Inspirasi Untukmu 3 Ibadah Ini Penting Sekali untuk Kamu Rutinkan – Syaikh Abdussalam asy-Syuwai’ir

Dahulu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam salat hingga kedua kakinya bengkak karena lamanya beliau berdiri shallallahu ‘alaihi wa sallam. Padahal beliau adalah orang yang paling sempurna di atas petunjuk, paling sempurna amalannya dan paling tinggi derajatnya di sisi Allah ‘azza wa jalla namun beliau tetap mendirikan salat malam shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan di sini terdapat masalah, karena sebagian ahli fikih mungkin lebih mengutamakan menyibukkan diri dengan ilmu daripada menyibukkan diri dengan ibadah. Terdapat pernyataan dari Abu Nasr bin Shabbagh, salah seorang ulama terkenal dari mazhab Syafi’i, beliau berkata, “Aku menghidupkan malam dengan ilmu lebih aku sukai dari pada aku menghidupkannya untuk salat.” Dan sebenarnya, perkataan beliau jika untuk keadaan tertentu maka benar, namun jika diterapkan dalam semua keadaan maka tidak tepat. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam rutin melaksanakan salat witir dan salat ini tidak pernah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam tinggalkan, baik ketika mukim ataupun ketika sedang safar. Dan oleh sebab itu, seorang penuntut ilmu hanya akan mengutamakan ilmu di atas sebagian amalan-amalan sunah ketika waktu keduanya bertabrakan saja, dan hal ini tidak bertentangan satu sama lainnya, karena sayangnya, sebagian penuntut ilmu mungkin di malam hari mereka sibuk bukan dengan menuntut ilmu melainkan hanya sibuk dengan perkara-perkara lain seperti obrolan-obrolan duniawi dan lain sebagainya. Dan di sini ada perkara yang sangat singkat yang ingin aku wasiatkan kepada para hadirin yang kebanyakannya adalah para pemuda agar membiasakan dirinya selagi masih muda usianya dan belum banyak urusannya untuk menyempatkan diri merutinkan membaca al-Qur’an, menjadikannya wirid dalam salat dan menjadikannya sebagai wirid, terutama di malam hari. Karena salat, khususnya salat malam, sangat penting bagi penuntut ilmu karena salat malam -subhanallahil ‘adzim- merupakan salah satu sebab paling besar untuk teguh dalam beragama. Salat malam adalah sebab yang sangat besar agar bisa teguh di atas agama dan juga perkara yang paling agung agar seseorang bisa merasa tenang kepada Tuhannya jalla wa ‘ala.Dan kalian sudah mengetahui beberapa perkataan dari sebagian ulama salaf, mereka yang berkata, “Sesungguhnya di dunia terdapat sebuah surga, siapa yang belum memasukinya, tidak akan memasuki surga akhirat.” Kenikmatan terbesar di dunia ada dua yaitu salat dan ilmu, sedangkan ilmu yang paling agung adalah al-Qur’an. Inilah kelezatan yang paling nikmat dalam ibadah bahkan ia merupakan kelezatan dunia yang paling lezat. Maka barang siapa dikaruniai dua kenikmatan tersebut sungguh dia adalah orang yang berbahagia. Oleh sebab itu kami nasehatkan kepada para penuntut ilmu, terutama selagi masih muda, biasakan diri Anda guna meluangkan waktu untuk wirid. Aku tidak katakan, “Maksimalkan!” Dan aku tidak berkata, “Berletih-letihlah!” Sungguh Abdullah bin Mubarak -semoga Allah merahmati beliau- pernah berkata, “Aku bersungguh-sungguh melaksanakan salat malam selama dua puluh tahun dan kemudian jiwaku merasa nyaman selama dua puluh tahun.” Sehingga maksud dari membiasakan meluangkan waktu ini adalah agar seseorang bisa melatih dirinya tahap demi tahap sampai dia meraih apa yang dia harapkan. Yang demikian itu dengan cara meluangkan waktu dan menentukan jumlah rakaatnya, ini dalam salat malam. Salat di pagi haripun demikian, luangkanlah waktu Anda untuk itu, dan kalian tahu, dan telah aku singgung tadi tentang masalah salat duha. Terkait salat duha, terdapat dua riwayat dalam mazhab, dan pendapat yang terkenal dalam mazhab adalah sunah hukumnya secara mutlak, namun dianjurkan untuk dilakukan pada sebagian besar waktu, yakni terkadang dilakukan dan terkadang ditinggalkan. Karena ‘Aisyah -semoga Allah meridhainya- menyebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak secara rutin melakukannya dan peniadaan dari ‘Aisyah -semoga Allah meridhainya- ini paling minimal dibawa pada makna ditinggalkan sesekali waktu. Dan pendapat kedua dan merupakan pendapat yang dipilih syeikh Taqiyuddin dan pendapat ini didasarkan pada sebuah riwayat dari Imam Ahmad dalam Musnad beliau; bahwa salat duha disunahkan bagi orang yang melewatkan salat malam, yaitu salat witir, ada riwayat yang menunjukkan demikian dalam kitab Musnad dalam beberapa redaksi hadis, yang menunjukkan bahwa salat duha adalah untuk mengganti salat witir. Oleh sebab itu, apabila suatu hari Anda melewatkan salat witir atau memang kebiasaan Anda tidak salat witir, maka jangan tinggalkan salat duha. Anda harus melaksanakan salah satu dari dua salat ini, adapun menyia-nyiakan keduanya maka tidak diragukan lagi ini adalah keburukan yang besar, tidak diragukan lagi ini adalah keburukan yang besar. Dan diantara taufik dari Allah ‘azza wa jalla yang paling agung untuk hambanya adalah seorang hamba memiliki ibadah tersembunyi di rumahnya, sebelum waktu tidurnya dan lain sebagainya dan pembahasan masalah ini panjang. Baiklah…   ==========   كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّي حَتَّى تَتَفَطَّرَ قَدَمَاهُ مِنْ طُوْلِ قِيَامِهِ عَلَيْهِ الصَّلَاَةُ وَالسَّلَامُ وَقَدْ كَانَ أَكْمَلَ النَّاسِ هَدْيًا وَأَتَمَّهُمْ عَمَلًا وَأَعْلَاهُمْ دَرَجَةً عِنْدَ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ وَمَعَ ذَلِكَ كَانَ يَقُومُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُنَا مَسْأَلَةٌ أَنَّ بَعْضًا مِنَ الْفُقَهَاءِ رُبَّمَا فَضَّلَ انْشِغَالَهَ بِالْعِلْمِ عَلَى انْشِغَالِهِ بِالْعِبَادَةِ فَقَدْ جَاءَ عَنْ أَبِي نَصْرِ ابْنِ الصَّبَّاغِ أَحَدِ فُقَهَاءِ الشَّافِعِيَّةِ مَشْهُوْرِينَ أَنَّهُ قَالَ لَأَنْ أُحْيِيَ لَيْلَةً فِي الْعِلْمِ أَحَبُّ إِلَيَّ مِنْ أَنْ أُحْيِيَهَا صَلَاَةً وَالْحَقِيقَةُ أَنَّ كَلَاَمَهُ إِذَا كَانَ عَلَى سَبِيلِ الْاِسْتِثْنَاءِ فَالصَّوَابُ وَأَمَّا عَلَى سَبِيلِ الْإِطْلَاقِ فَلَا لِأَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ وَسَلَّمَ كَانَ يُوَاظِبُ عَلَى صَلَاةِ الْوِتْرِ وَ هَذِهِ صَلَاةُ الْوِتْرِ مَا تَرَكَهَا النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَضَرًا وَلَا سَفَرًا وَلِذَا فَإِنَّ طَالِبَ الْعِلْمِ إِنَّمَا يُفَاضِلُ بَيْنَهَا وَبَيْنَ بَعْضِ النَّوَافِلِ عِنْدَ التَّعَارُضِ وَلَا يُوجَدُ التَّعَارُضُ وَالْأَسَفُ أَنَّ بَعْضَ مِنْ طَلَبَةِ الْعِلْمِ رُبَّمَا يَنْشَغِلُ فِي اللَّيْلِ لَا بِطَلَبِ الْعِلْمِ وَإِنَّمَا رُبَّمَا اِنْشَغَلَ بِأَشْيَاءَ أُخَرَ مِنْ حَدِيْثِ الدُّنْيَا وَغَيْرِهِ وَهُنَا مَسْأَلَةٌ قَصِيرَةٌ جِدًّا أُوْصِيْ الْحَاضِرِيْنِ وَأَغْلَبَهُمْ مِنَ الشَّبَابِ أَنْ يُعَوِّدَ نَفْسَهُ فِي صِغَرِ سِنِّهِ وَحَدَثَةِ أَمْرِهِ عَلَى أَنْ يَجْعَلَ لَهُ وِرْدًا مِنَ الْقُرْآنِ وَأَنْ يَجْعَلَ لَهُ وِرْدًا مِنَ الصَّلَاَةِ وَلِيَكُوْنَ ذَلِكَ الْوِرْدُ فِي اللَّيْلِ خَاصَّةً فَإِنَّ صَلَاَةَ اللَّيْلِ خَاصَّةً مُهِمَّةٌ لِطَالِبِ الْعِلْمِ فَإِنَّهَا سُبْحَانَ اللهِ الْعَظِيمِ مِنْ أَعْظَمِ الْأَسْبَابِ عَلَى الثَّبَاتِ فِي الدِّينِ صَلَاَةُ اللَّيْلِ هَذِهِ الْأَسْبَابُ الْعَظِيمَةُ عَلَى الثَّبَاتِ فِي الدِّينِ وَ هِيَ مِنْ أَعْظَمِ مَا يَأْنُسُ بِهِ الْمَرْءُ بِرَبِّهِ جَلَّ وَعَلَا وَتَعْلَمُونَ مَا جَاءَ فِي بَعْضِ الْأَخْبَارِ عَنْ بَعْضِ السَّلَفِ أَنَّهُ قَالَ إِنَّ فِي الدُّنْيَا جَنَّةً مَنْ لَمْ يَدْخُلْهَا لَنْ يَدْخُلَ جَنَّةَ الْآخِرَةِ أَعْظَمُ لَذَائِذِ الدُّنْيَا أَمْرَانِ الصَّلَاَةُ وَالْعِلْمُ وَأَعْظَمُ الْعِلْمِ الْقُرْآنُ هَذِهِ أَعْظَمُ لَذَائِذِ الْعِبَادَاتِ بَلْ هِيَ أَعْظَمُ لَذَائِذِ الدُّنْيَا فَمَنْ فُتِحَ عَلَيْهِ فِيْهِمَا فَإِنَّهُ السَّعِيدُ وَلِذَا نَقُولُ لِطَالِبِ الْعِلْمِ وَخَاصَّةً مَا دَامَ شَابًّا عَوِّدْ نَفْسَكَ عَلَى أَنْ تَجْعَلَ لَكَ وِرْدًا لَا أَقُولُ بَالِغْ وَلَا أَقُولُ شُدَّ عَلَى نَفْسِكَ فَإِنَّ عَبْدَ اللهِ بْنَ الْمُبَارَكِ رَحِمَهُ اللهُ تَعَالَى كَانَ يَقُولُ جَاهَدْتُ نَفْسِيْ فِي قِيَامِ اللَّيْلِ عِشْرِينَ سَنَةً فَارْتَاحَتْ عِشْرِينَ سَنَةً فَالْمَقْصُودُ مِنْ هَذِهِ الدُّرْبَةِ فَيَتَدَرَّبُ الْمَرْءُ دَرَجَةً فَدَرَجَةً حَتَّى يَصِلَ إِلَى مَا يَرْغَبُهُ وَذَلِكَ اِجْعَلْ لِنَفْسِكَ دُرْبَةً فِي الْوَقْتِ وَاجْعَلْ لَكَ دُرْبَةً فِي الْعَدَدِ هَذَا قِيَامُ اللَّيْلِ صَلَاَةُ النَّهَارِ كَذَلِكَ اِجْعَلْ لَكَ حَظًّا وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ وَأَشَرْتُ قَبْلَ قَلِيلٍ إشَارَةً لِمَسْأَلَةِ صَلَاَةِ الضُّحَى الضُّحَى فِيهَا رِوَايَتَانِ فِي الْمَذْهَبِ وَمَشْهُورُ الْمَذْهَبِ أَنَّهُ تُسْتَحَبُّ صَلَاَةُ الضُّحَى مُطْلَقًا لَكِنْ يُسْتَحَبُّ أَنْ تُصَلَّى غِلْبًا يَعْنِيْ أَنْ تُصَلَّى أَحْيَانًا وَتُفَرَّ أَحْيَانًا لِأَنَّ عَائِشَةَ ذَكَرَتْ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمْ يَكُنْ يُصَلِّيْهَا وَنَفْيُ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا مَحْمُولٌ عَلَى أَقَلِّ الْأَحْوَالِ عَلَى التَّرْكِ أَحْيَانًا وَالرِّوَايَةُ الثَّانِيَةُ وَهُوَ اِخْتِيَارُ الشَّيْخِ تَقِيِّ الدِّيْنِ وَتَدُلُّ لَهَا الرِّوَايَةُ عِنْدَ الْإمَامِ أَحْمَدَ فِي الْمُسْنَدِ أَنَّ صَلَاَةَ الضُّحَى إِنَّمَا تُسْتَحَبُّ لِمَنْ تَرَكَ قِيَامَ اللَّيْلِ وَهُوَ الْوِتْرُ وَقَدْ جَاءَ فِي الْمُسْنَدِ مَا يَدُلُّ عَلَى ذَلِكَ فِي بَعْضِ أَلْفَاظِ الْحَديثِ فَإِنَّهَا تَكُوْنُ مُجْزِئَةً عَنْ… عَنِ الْوِتْرِ وَلِذَا فَإِنْ جَاءَكَ يَوْمٌ… فَفَوَّتَّ الْوِتْرَ أَوْ كَانَتْ عَادَتُكَ تَفْوِيتَ الْوِتْرِ فَلَا تُفَوِّتْ صَلَاَةَ الضُّحَى لَا بُدَّ أَنْ تَأْتِيَ بِوَاحِدَةٍ مِنَ الثِّنْتَيْنِ أَمَّا أَنْ تُضَيِّعَ الثِّنْتَيْنِ فَهَذَا لَا شَكَّ أَنَّهُ شَرٌّ عَظِيمٌ لَا شَكَّ أَنَّهُ شَرٌّ عَظِيمٌ وَمِنْ أَعْظَمِ تَوْفِيقِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ لِلْعَبْدِ أَنْ يَكُونَ لَهُ عِبَادَةُ سِرٍّ فِي بَيْتِهِ وَقَبْلَ رَقْدَتِهِ وَغَيْرِ ذَلِكَ مِنَ الْأُمُورِ وَالْحَديثُ فِيهَا طَوِيلٌ، نَعَمْ  

Inspirasi Untukmu 3 Ibadah Ini Penting Sekali untuk Kamu Rutinkan – Syaikh Abdussalam asy-Syuwai’ir

Dahulu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam salat hingga kedua kakinya bengkak karena lamanya beliau berdiri shallallahu ‘alaihi wa sallam. Padahal beliau adalah orang yang paling sempurna di atas petunjuk, paling sempurna amalannya dan paling tinggi derajatnya di sisi Allah ‘azza wa jalla namun beliau tetap mendirikan salat malam shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan di sini terdapat masalah, karena sebagian ahli fikih mungkin lebih mengutamakan menyibukkan diri dengan ilmu daripada menyibukkan diri dengan ibadah. Terdapat pernyataan dari Abu Nasr bin Shabbagh, salah seorang ulama terkenal dari mazhab Syafi’i, beliau berkata, “Aku menghidupkan malam dengan ilmu lebih aku sukai dari pada aku menghidupkannya untuk salat.” Dan sebenarnya, perkataan beliau jika untuk keadaan tertentu maka benar, namun jika diterapkan dalam semua keadaan maka tidak tepat. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam rutin melaksanakan salat witir dan salat ini tidak pernah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam tinggalkan, baik ketika mukim ataupun ketika sedang safar. Dan oleh sebab itu, seorang penuntut ilmu hanya akan mengutamakan ilmu di atas sebagian amalan-amalan sunah ketika waktu keduanya bertabrakan saja, dan hal ini tidak bertentangan satu sama lainnya, karena sayangnya, sebagian penuntut ilmu mungkin di malam hari mereka sibuk bukan dengan menuntut ilmu melainkan hanya sibuk dengan perkara-perkara lain seperti obrolan-obrolan duniawi dan lain sebagainya. Dan di sini ada perkara yang sangat singkat yang ingin aku wasiatkan kepada para hadirin yang kebanyakannya adalah para pemuda agar membiasakan dirinya selagi masih muda usianya dan belum banyak urusannya untuk menyempatkan diri merutinkan membaca al-Qur’an, menjadikannya wirid dalam salat dan menjadikannya sebagai wirid, terutama di malam hari. Karena salat, khususnya salat malam, sangat penting bagi penuntut ilmu karena salat malam -subhanallahil ‘adzim- merupakan salah satu sebab paling besar untuk teguh dalam beragama. Salat malam adalah sebab yang sangat besar agar bisa teguh di atas agama dan juga perkara yang paling agung agar seseorang bisa merasa tenang kepada Tuhannya jalla wa ‘ala.Dan kalian sudah mengetahui beberapa perkataan dari sebagian ulama salaf, mereka yang berkata, “Sesungguhnya di dunia terdapat sebuah surga, siapa yang belum memasukinya, tidak akan memasuki surga akhirat.” Kenikmatan terbesar di dunia ada dua yaitu salat dan ilmu, sedangkan ilmu yang paling agung adalah al-Qur’an. Inilah kelezatan yang paling nikmat dalam ibadah bahkan ia merupakan kelezatan dunia yang paling lezat. Maka barang siapa dikaruniai dua kenikmatan tersebut sungguh dia adalah orang yang berbahagia. Oleh sebab itu kami nasehatkan kepada para penuntut ilmu, terutama selagi masih muda, biasakan diri Anda guna meluangkan waktu untuk wirid. Aku tidak katakan, “Maksimalkan!” Dan aku tidak berkata, “Berletih-letihlah!” Sungguh Abdullah bin Mubarak -semoga Allah merahmati beliau- pernah berkata, “Aku bersungguh-sungguh melaksanakan salat malam selama dua puluh tahun dan kemudian jiwaku merasa nyaman selama dua puluh tahun.” Sehingga maksud dari membiasakan meluangkan waktu ini adalah agar seseorang bisa melatih dirinya tahap demi tahap sampai dia meraih apa yang dia harapkan. Yang demikian itu dengan cara meluangkan waktu dan menentukan jumlah rakaatnya, ini dalam salat malam. Salat di pagi haripun demikian, luangkanlah waktu Anda untuk itu, dan kalian tahu, dan telah aku singgung tadi tentang masalah salat duha. Terkait salat duha, terdapat dua riwayat dalam mazhab, dan pendapat yang terkenal dalam mazhab adalah sunah hukumnya secara mutlak, namun dianjurkan untuk dilakukan pada sebagian besar waktu, yakni terkadang dilakukan dan terkadang ditinggalkan. Karena ‘Aisyah -semoga Allah meridhainya- menyebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak secara rutin melakukannya dan peniadaan dari ‘Aisyah -semoga Allah meridhainya- ini paling minimal dibawa pada makna ditinggalkan sesekali waktu. Dan pendapat kedua dan merupakan pendapat yang dipilih syeikh Taqiyuddin dan pendapat ini didasarkan pada sebuah riwayat dari Imam Ahmad dalam Musnad beliau; bahwa salat duha disunahkan bagi orang yang melewatkan salat malam, yaitu salat witir, ada riwayat yang menunjukkan demikian dalam kitab Musnad dalam beberapa redaksi hadis, yang menunjukkan bahwa salat duha adalah untuk mengganti salat witir. Oleh sebab itu, apabila suatu hari Anda melewatkan salat witir atau memang kebiasaan Anda tidak salat witir, maka jangan tinggalkan salat duha. Anda harus melaksanakan salah satu dari dua salat ini, adapun menyia-nyiakan keduanya maka tidak diragukan lagi ini adalah keburukan yang besar, tidak diragukan lagi ini adalah keburukan yang besar. Dan diantara taufik dari Allah ‘azza wa jalla yang paling agung untuk hambanya adalah seorang hamba memiliki ibadah tersembunyi di rumahnya, sebelum waktu tidurnya dan lain sebagainya dan pembahasan masalah ini panjang. Baiklah…   ==========   كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّي حَتَّى تَتَفَطَّرَ قَدَمَاهُ مِنْ طُوْلِ قِيَامِهِ عَلَيْهِ الصَّلَاَةُ وَالسَّلَامُ وَقَدْ كَانَ أَكْمَلَ النَّاسِ هَدْيًا وَأَتَمَّهُمْ عَمَلًا وَأَعْلَاهُمْ دَرَجَةً عِنْدَ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ وَمَعَ ذَلِكَ كَانَ يَقُومُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُنَا مَسْأَلَةٌ أَنَّ بَعْضًا مِنَ الْفُقَهَاءِ رُبَّمَا فَضَّلَ انْشِغَالَهَ بِالْعِلْمِ عَلَى انْشِغَالِهِ بِالْعِبَادَةِ فَقَدْ جَاءَ عَنْ أَبِي نَصْرِ ابْنِ الصَّبَّاغِ أَحَدِ فُقَهَاءِ الشَّافِعِيَّةِ مَشْهُوْرِينَ أَنَّهُ قَالَ لَأَنْ أُحْيِيَ لَيْلَةً فِي الْعِلْمِ أَحَبُّ إِلَيَّ مِنْ أَنْ أُحْيِيَهَا صَلَاَةً وَالْحَقِيقَةُ أَنَّ كَلَاَمَهُ إِذَا كَانَ عَلَى سَبِيلِ الْاِسْتِثْنَاءِ فَالصَّوَابُ وَأَمَّا عَلَى سَبِيلِ الْإِطْلَاقِ فَلَا لِأَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ وَسَلَّمَ كَانَ يُوَاظِبُ عَلَى صَلَاةِ الْوِتْرِ وَ هَذِهِ صَلَاةُ الْوِتْرِ مَا تَرَكَهَا النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَضَرًا وَلَا سَفَرًا وَلِذَا فَإِنَّ طَالِبَ الْعِلْمِ إِنَّمَا يُفَاضِلُ بَيْنَهَا وَبَيْنَ بَعْضِ النَّوَافِلِ عِنْدَ التَّعَارُضِ وَلَا يُوجَدُ التَّعَارُضُ وَالْأَسَفُ أَنَّ بَعْضَ مِنْ طَلَبَةِ الْعِلْمِ رُبَّمَا يَنْشَغِلُ فِي اللَّيْلِ لَا بِطَلَبِ الْعِلْمِ وَإِنَّمَا رُبَّمَا اِنْشَغَلَ بِأَشْيَاءَ أُخَرَ مِنْ حَدِيْثِ الدُّنْيَا وَغَيْرِهِ وَهُنَا مَسْأَلَةٌ قَصِيرَةٌ جِدًّا أُوْصِيْ الْحَاضِرِيْنِ وَأَغْلَبَهُمْ مِنَ الشَّبَابِ أَنْ يُعَوِّدَ نَفْسَهُ فِي صِغَرِ سِنِّهِ وَحَدَثَةِ أَمْرِهِ عَلَى أَنْ يَجْعَلَ لَهُ وِرْدًا مِنَ الْقُرْآنِ وَأَنْ يَجْعَلَ لَهُ وِرْدًا مِنَ الصَّلَاَةِ وَلِيَكُوْنَ ذَلِكَ الْوِرْدُ فِي اللَّيْلِ خَاصَّةً فَإِنَّ صَلَاَةَ اللَّيْلِ خَاصَّةً مُهِمَّةٌ لِطَالِبِ الْعِلْمِ فَإِنَّهَا سُبْحَانَ اللهِ الْعَظِيمِ مِنْ أَعْظَمِ الْأَسْبَابِ عَلَى الثَّبَاتِ فِي الدِّينِ صَلَاَةُ اللَّيْلِ هَذِهِ الْأَسْبَابُ الْعَظِيمَةُ عَلَى الثَّبَاتِ فِي الدِّينِ وَ هِيَ مِنْ أَعْظَمِ مَا يَأْنُسُ بِهِ الْمَرْءُ بِرَبِّهِ جَلَّ وَعَلَا وَتَعْلَمُونَ مَا جَاءَ فِي بَعْضِ الْأَخْبَارِ عَنْ بَعْضِ السَّلَفِ أَنَّهُ قَالَ إِنَّ فِي الدُّنْيَا جَنَّةً مَنْ لَمْ يَدْخُلْهَا لَنْ يَدْخُلَ جَنَّةَ الْآخِرَةِ أَعْظَمُ لَذَائِذِ الدُّنْيَا أَمْرَانِ الصَّلَاَةُ وَالْعِلْمُ وَأَعْظَمُ الْعِلْمِ الْقُرْآنُ هَذِهِ أَعْظَمُ لَذَائِذِ الْعِبَادَاتِ بَلْ هِيَ أَعْظَمُ لَذَائِذِ الدُّنْيَا فَمَنْ فُتِحَ عَلَيْهِ فِيْهِمَا فَإِنَّهُ السَّعِيدُ وَلِذَا نَقُولُ لِطَالِبِ الْعِلْمِ وَخَاصَّةً مَا دَامَ شَابًّا عَوِّدْ نَفْسَكَ عَلَى أَنْ تَجْعَلَ لَكَ وِرْدًا لَا أَقُولُ بَالِغْ وَلَا أَقُولُ شُدَّ عَلَى نَفْسِكَ فَإِنَّ عَبْدَ اللهِ بْنَ الْمُبَارَكِ رَحِمَهُ اللهُ تَعَالَى كَانَ يَقُولُ جَاهَدْتُ نَفْسِيْ فِي قِيَامِ اللَّيْلِ عِشْرِينَ سَنَةً فَارْتَاحَتْ عِشْرِينَ سَنَةً فَالْمَقْصُودُ مِنْ هَذِهِ الدُّرْبَةِ فَيَتَدَرَّبُ الْمَرْءُ دَرَجَةً فَدَرَجَةً حَتَّى يَصِلَ إِلَى مَا يَرْغَبُهُ وَذَلِكَ اِجْعَلْ لِنَفْسِكَ دُرْبَةً فِي الْوَقْتِ وَاجْعَلْ لَكَ دُرْبَةً فِي الْعَدَدِ هَذَا قِيَامُ اللَّيْلِ صَلَاَةُ النَّهَارِ كَذَلِكَ اِجْعَلْ لَكَ حَظًّا وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ وَأَشَرْتُ قَبْلَ قَلِيلٍ إشَارَةً لِمَسْأَلَةِ صَلَاَةِ الضُّحَى الضُّحَى فِيهَا رِوَايَتَانِ فِي الْمَذْهَبِ وَمَشْهُورُ الْمَذْهَبِ أَنَّهُ تُسْتَحَبُّ صَلَاَةُ الضُّحَى مُطْلَقًا لَكِنْ يُسْتَحَبُّ أَنْ تُصَلَّى غِلْبًا يَعْنِيْ أَنْ تُصَلَّى أَحْيَانًا وَتُفَرَّ أَحْيَانًا لِأَنَّ عَائِشَةَ ذَكَرَتْ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمْ يَكُنْ يُصَلِّيْهَا وَنَفْيُ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا مَحْمُولٌ عَلَى أَقَلِّ الْأَحْوَالِ عَلَى التَّرْكِ أَحْيَانًا وَالرِّوَايَةُ الثَّانِيَةُ وَهُوَ اِخْتِيَارُ الشَّيْخِ تَقِيِّ الدِّيْنِ وَتَدُلُّ لَهَا الرِّوَايَةُ عِنْدَ الْإمَامِ أَحْمَدَ فِي الْمُسْنَدِ أَنَّ صَلَاَةَ الضُّحَى إِنَّمَا تُسْتَحَبُّ لِمَنْ تَرَكَ قِيَامَ اللَّيْلِ وَهُوَ الْوِتْرُ وَقَدْ جَاءَ فِي الْمُسْنَدِ مَا يَدُلُّ عَلَى ذَلِكَ فِي بَعْضِ أَلْفَاظِ الْحَديثِ فَإِنَّهَا تَكُوْنُ مُجْزِئَةً عَنْ… عَنِ الْوِتْرِ وَلِذَا فَإِنْ جَاءَكَ يَوْمٌ… فَفَوَّتَّ الْوِتْرَ أَوْ كَانَتْ عَادَتُكَ تَفْوِيتَ الْوِتْرِ فَلَا تُفَوِّتْ صَلَاَةَ الضُّحَى لَا بُدَّ أَنْ تَأْتِيَ بِوَاحِدَةٍ مِنَ الثِّنْتَيْنِ أَمَّا أَنْ تُضَيِّعَ الثِّنْتَيْنِ فَهَذَا لَا شَكَّ أَنَّهُ شَرٌّ عَظِيمٌ لَا شَكَّ أَنَّهُ شَرٌّ عَظِيمٌ وَمِنْ أَعْظَمِ تَوْفِيقِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ لِلْعَبْدِ أَنْ يَكُونَ لَهُ عِبَادَةُ سِرٍّ فِي بَيْتِهِ وَقَبْلَ رَقْدَتِهِ وَغَيْرِ ذَلِكَ مِنَ الْأُمُورِ وَالْحَديثُ فِيهَا طَوِيلٌ، نَعَمْ  
Dahulu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam salat hingga kedua kakinya bengkak karena lamanya beliau berdiri shallallahu ‘alaihi wa sallam. Padahal beliau adalah orang yang paling sempurna di atas petunjuk, paling sempurna amalannya dan paling tinggi derajatnya di sisi Allah ‘azza wa jalla namun beliau tetap mendirikan salat malam shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan di sini terdapat masalah, karena sebagian ahli fikih mungkin lebih mengutamakan menyibukkan diri dengan ilmu daripada menyibukkan diri dengan ibadah. Terdapat pernyataan dari Abu Nasr bin Shabbagh, salah seorang ulama terkenal dari mazhab Syafi’i, beliau berkata, “Aku menghidupkan malam dengan ilmu lebih aku sukai dari pada aku menghidupkannya untuk salat.” Dan sebenarnya, perkataan beliau jika untuk keadaan tertentu maka benar, namun jika diterapkan dalam semua keadaan maka tidak tepat. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam rutin melaksanakan salat witir dan salat ini tidak pernah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam tinggalkan, baik ketika mukim ataupun ketika sedang safar. Dan oleh sebab itu, seorang penuntut ilmu hanya akan mengutamakan ilmu di atas sebagian amalan-amalan sunah ketika waktu keduanya bertabrakan saja, dan hal ini tidak bertentangan satu sama lainnya, karena sayangnya, sebagian penuntut ilmu mungkin di malam hari mereka sibuk bukan dengan menuntut ilmu melainkan hanya sibuk dengan perkara-perkara lain seperti obrolan-obrolan duniawi dan lain sebagainya. Dan di sini ada perkara yang sangat singkat yang ingin aku wasiatkan kepada para hadirin yang kebanyakannya adalah para pemuda agar membiasakan dirinya selagi masih muda usianya dan belum banyak urusannya untuk menyempatkan diri merutinkan membaca al-Qur’an, menjadikannya wirid dalam salat dan menjadikannya sebagai wirid, terutama di malam hari. Karena salat, khususnya salat malam, sangat penting bagi penuntut ilmu karena salat malam -subhanallahil ‘adzim- merupakan salah satu sebab paling besar untuk teguh dalam beragama. Salat malam adalah sebab yang sangat besar agar bisa teguh di atas agama dan juga perkara yang paling agung agar seseorang bisa merasa tenang kepada Tuhannya jalla wa ‘ala.Dan kalian sudah mengetahui beberapa perkataan dari sebagian ulama salaf, mereka yang berkata, “Sesungguhnya di dunia terdapat sebuah surga, siapa yang belum memasukinya, tidak akan memasuki surga akhirat.” Kenikmatan terbesar di dunia ada dua yaitu salat dan ilmu, sedangkan ilmu yang paling agung adalah al-Qur’an. Inilah kelezatan yang paling nikmat dalam ibadah bahkan ia merupakan kelezatan dunia yang paling lezat. Maka barang siapa dikaruniai dua kenikmatan tersebut sungguh dia adalah orang yang berbahagia. Oleh sebab itu kami nasehatkan kepada para penuntut ilmu, terutama selagi masih muda, biasakan diri Anda guna meluangkan waktu untuk wirid. Aku tidak katakan, “Maksimalkan!” Dan aku tidak berkata, “Berletih-letihlah!” Sungguh Abdullah bin Mubarak -semoga Allah merahmati beliau- pernah berkata, “Aku bersungguh-sungguh melaksanakan salat malam selama dua puluh tahun dan kemudian jiwaku merasa nyaman selama dua puluh tahun.” Sehingga maksud dari membiasakan meluangkan waktu ini adalah agar seseorang bisa melatih dirinya tahap demi tahap sampai dia meraih apa yang dia harapkan. Yang demikian itu dengan cara meluangkan waktu dan menentukan jumlah rakaatnya, ini dalam salat malam. Salat di pagi haripun demikian, luangkanlah waktu Anda untuk itu, dan kalian tahu, dan telah aku singgung tadi tentang masalah salat duha. Terkait salat duha, terdapat dua riwayat dalam mazhab, dan pendapat yang terkenal dalam mazhab adalah sunah hukumnya secara mutlak, namun dianjurkan untuk dilakukan pada sebagian besar waktu, yakni terkadang dilakukan dan terkadang ditinggalkan. Karena ‘Aisyah -semoga Allah meridhainya- menyebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak secara rutin melakukannya dan peniadaan dari ‘Aisyah -semoga Allah meridhainya- ini paling minimal dibawa pada makna ditinggalkan sesekali waktu. Dan pendapat kedua dan merupakan pendapat yang dipilih syeikh Taqiyuddin dan pendapat ini didasarkan pada sebuah riwayat dari Imam Ahmad dalam Musnad beliau; bahwa salat duha disunahkan bagi orang yang melewatkan salat malam, yaitu salat witir, ada riwayat yang menunjukkan demikian dalam kitab Musnad dalam beberapa redaksi hadis, yang menunjukkan bahwa salat duha adalah untuk mengganti salat witir. Oleh sebab itu, apabila suatu hari Anda melewatkan salat witir atau memang kebiasaan Anda tidak salat witir, maka jangan tinggalkan salat duha. Anda harus melaksanakan salah satu dari dua salat ini, adapun menyia-nyiakan keduanya maka tidak diragukan lagi ini adalah keburukan yang besar, tidak diragukan lagi ini adalah keburukan yang besar. Dan diantara taufik dari Allah ‘azza wa jalla yang paling agung untuk hambanya adalah seorang hamba memiliki ibadah tersembunyi di rumahnya, sebelum waktu tidurnya dan lain sebagainya dan pembahasan masalah ini panjang. Baiklah…   ==========   كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّي حَتَّى تَتَفَطَّرَ قَدَمَاهُ مِنْ طُوْلِ قِيَامِهِ عَلَيْهِ الصَّلَاَةُ وَالسَّلَامُ وَقَدْ كَانَ أَكْمَلَ النَّاسِ هَدْيًا وَأَتَمَّهُمْ عَمَلًا وَأَعْلَاهُمْ دَرَجَةً عِنْدَ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ وَمَعَ ذَلِكَ كَانَ يَقُومُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُنَا مَسْأَلَةٌ أَنَّ بَعْضًا مِنَ الْفُقَهَاءِ رُبَّمَا فَضَّلَ انْشِغَالَهَ بِالْعِلْمِ عَلَى انْشِغَالِهِ بِالْعِبَادَةِ فَقَدْ جَاءَ عَنْ أَبِي نَصْرِ ابْنِ الصَّبَّاغِ أَحَدِ فُقَهَاءِ الشَّافِعِيَّةِ مَشْهُوْرِينَ أَنَّهُ قَالَ لَأَنْ أُحْيِيَ لَيْلَةً فِي الْعِلْمِ أَحَبُّ إِلَيَّ مِنْ أَنْ أُحْيِيَهَا صَلَاَةً وَالْحَقِيقَةُ أَنَّ كَلَاَمَهُ إِذَا كَانَ عَلَى سَبِيلِ الْاِسْتِثْنَاءِ فَالصَّوَابُ وَأَمَّا عَلَى سَبِيلِ الْإِطْلَاقِ فَلَا لِأَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ وَسَلَّمَ كَانَ يُوَاظِبُ عَلَى صَلَاةِ الْوِتْرِ وَ هَذِهِ صَلَاةُ الْوِتْرِ مَا تَرَكَهَا النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَضَرًا وَلَا سَفَرًا وَلِذَا فَإِنَّ طَالِبَ الْعِلْمِ إِنَّمَا يُفَاضِلُ بَيْنَهَا وَبَيْنَ بَعْضِ النَّوَافِلِ عِنْدَ التَّعَارُضِ وَلَا يُوجَدُ التَّعَارُضُ وَالْأَسَفُ أَنَّ بَعْضَ مِنْ طَلَبَةِ الْعِلْمِ رُبَّمَا يَنْشَغِلُ فِي اللَّيْلِ لَا بِطَلَبِ الْعِلْمِ وَإِنَّمَا رُبَّمَا اِنْشَغَلَ بِأَشْيَاءَ أُخَرَ مِنْ حَدِيْثِ الدُّنْيَا وَغَيْرِهِ وَهُنَا مَسْأَلَةٌ قَصِيرَةٌ جِدًّا أُوْصِيْ الْحَاضِرِيْنِ وَأَغْلَبَهُمْ مِنَ الشَّبَابِ أَنْ يُعَوِّدَ نَفْسَهُ فِي صِغَرِ سِنِّهِ وَحَدَثَةِ أَمْرِهِ عَلَى أَنْ يَجْعَلَ لَهُ وِرْدًا مِنَ الْقُرْآنِ وَأَنْ يَجْعَلَ لَهُ وِرْدًا مِنَ الصَّلَاَةِ وَلِيَكُوْنَ ذَلِكَ الْوِرْدُ فِي اللَّيْلِ خَاصَّةً فَإِنَّ صَلَاَةَ اللَّيْلِ خَاصَّةً مُهِمَّةٌ لِطَالِبِ الْعِلْمِ فَإِنَّهَا سُبْحَانَ اللهِ الْعَظِيمِ مِنْ أَعْظَمِ الْأَسْبَابِ عَلَى الثَّبَاتِ فِي الدِّينِ صَلَاَةُ اللَّيْلِ هَذِهِ الْأَسْبَابُ الْعَظِيمَةُ عَلَى الثَّبَاتِ فِي الدِّينِ وَ هِيَ مِنْ أَعْظَمِ مَا يَأْنُسُ بِهِ الْمَرْءُ بِرَبِّهِ جَلَّ وَعَلَا وَتَعْلَمُونَ مَا جَاءَ فِي بَعْضِ الْأَخْبَارِ عَنْ بَعْضِ السَّلَفِ أَنَّهُ قَالَ إِنَّ فِي الدُّنْيَا جَنَّةً مَنْ لَمْ يَدْخُلْهَا لَنْ يَدْخُلَ جَنَّةَ الْآخِرَةِ أَعْظَمُ لَذَائِذِ الدُّنْيَا أَمْرَانِ الصَّلَاَةُ وَالْعِلْمُ وَأَعْظَمُ الْعِلْمِ الْقُرْآنُ هَذِهِ أَعْظَمُ لَذَائِذِ الْعِبَادَاتِ بَلْ هِيَ أَعْظَمُ لَذَائِذِ الدُّنْيَا فَمَنْ فُتِحَ عَلَيْهِ فِيْهِمَا فَإِنَّهُ السَّعِيدُ وَلِذَا نَقُولُ لِطَالِبِ الْعِلْمِ وَخَاصَّةً مَا دَامَ شَابًّا عَوِّدْ نَفْسَكَ عَلَى أَنْ تَجْعَلَ لَكَ وِرْدًا لَا أَقُولُ بَالِغْ وَلَا أَقُولُ شُدَّ عَلَى نَفْسِكَ فَإِنَّ عَبْدَ اللهِ بْنَ الْمُبَارَكِ رَحِمَهُ اللهُ تَعَالَى كَانَ يَقُولُ جَاهَدْتُ نَفْسِيْ فِي قِيَامِ اللَّيْلِ عِشْرِينَ سَنَةً فَارْتَاحَتْ عِشْرِينَ سَنَةً فَالْمَقْصُودُ مِنْ هَذِهِ الدُّرْبَةِ فَيَتَدَرَّبُ الْمَرْءُ دَرَجَةً فَدَرَجَةً حَتَّى يَصِلَ إِلَى مَا يَرْغَبُهُ وَذَلِكَ اِجْعَلْ لِنَفْسِكَ دُرْبَةً فِي الْوَقْتِ وَاجْعَلْ لَكَ دُرْبَةً فِي الْعَدَدِ هَذَا قِيَامُ اللَّيْلِ صَلَاَةُ النَّهَارِ كَذَلِكَ اِجْعَلْ لَكَ حَظًّا وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ وَأَشَرْتُ قَبْلَ قَلِيلٍ إشَارَةً لِمَسْأَلَةِ صَلَاَةِ الضُّحَى الضُّحَى فِيهَا رِوَايَتَانِ فِي الْمَذْهَبِ وَمَشْهُورُ الْمَذْهَبِ أَنَّهُ تُسْتَحَبُّ صَلَاَةُ الضُّحَى مُطْلَقًا لَكِنْ يُسْتَحَبُّ أَنْ تُصَلَّى غِلْبًا يَعْنِيْ أَنْ تُصَلَّى أَحْيَانًا وَتُفَرَّ أَحْيَانًا لِأَنَّ عَائِشَةَ ذَكَرَتْ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمْ يَكُنْ يُصَلِّيْهَا وَنَفْيُ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا مَحْمُولٌ عَلَى أَقَلِّ الْأَحْوَالِ عَلَى التَّرْكِ أَحْيَانًا وَالرِّوَايَةُ الثَّانِيَةُ وَهُوَ اِخْتِيَارُ الشَّيْخِ تَقِيِّ الدِّيْنِ وَتَدُلُّ لَهَا الرِّوَايَةُ عِنْدَ الْإمَامِ أَحْمَدَ فِي الْمُسْنَدِ أَنَّ صَلَاَةَ الضُّحَى إِنَّمَا تُسْتَحَبُّ لِمَنْ تَرَكَ قِيَامَ اللَّيْلِ وَهُوَ الْوِتْرُ وَقَدْ جَاءَ فِي الْمُسْنَدِ مَا يَدُلُّ عَلَى ذَلِكَ فِي بَعْضِ أَلْفَاظِ الْحَديثِ فَإِنَّهَا تَكُوْنُ مُجْزِئَةً عَنْ… عَنِ الْوِتْرِ وَلِذَا فَإِنْ جَاءَكَ يَوْمٌ… فَفَوَّتَّ الْوِتْرَ أَوْ كَانَتْ عَادَتُكَ تَفْوِيتَ الْوِتْرِ فَلَا تُفَوِّتْ صَلَاَةَ الضُّحَى لَا بُدَّ أَنْ تَأْتِيَ بِوَاحِدَةٍ مِنَ الثِّنْتَيْنِ أَمَّا أَنْ تُضَيِّعَ الثِّنْتَيْنِ فَهَذَا لَا شَكَّ أَنَّهُ شَرٌّ عَظِيمٌ لَا شَكَّ أَنَّهُ شَرٌّ عَظِيمٌ وَمِنْ أَعْظَمِ تَوْفِيقِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ لِلْعَبْدِ أَنْ يَكُونَ لَهُ عِبَادَةُ سِرٍّ فِي بَيْتِهِ وَقَبْلَ رَقْدَتِهِ وَغَيْرِ ذَلِكَ مِنَ الْأُمُورِ وَالْحَديثُ فِيهَا طَوِيلٌ، نَعَمْ  


Dahulu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam salat hingga kedua kakinya bengkak karena lamanya beliau berdiri shallallahu ‘alaihi wa sallam. Padahal beliau adalah orang yang paling sempurna di atas petunjuk, paling sempurna amalannya dan paling tinggi derajatnya di sisi Allah ‘azza wa jalla namun beliau tetap mendirikan salat malam shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan di sini terdapat masalah, karena sebagian ahli fikih mungkin lebih mengutamakan menyibukkan diri dengan ilmu daripada menyibukkan diri dengan ibadah. Terdapat pernyataan dari Abu Nasr bin Shabbagh, salah seorang ulama terkenal dari mazhab Syafi’i, beliau berkata, “Aku menghidupkan malam dengan ilmu lebih aku sukai dari pada aku menghidupkannya untuk salat.” Dan sebenarnya, perkataan beliau jika untuk keadaan tertentu maka benar, namun jika diterapkan dalam semua keadaan maka tidak tepat. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam rutin melaksanakan salat witir dan salat ini tidak pernah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam tinggalkan, baik ketika mukim ataupun ketika sedang safar. Dan oleh sebab itu, seorang penuntut ilmu hanya akan mengutamakan ilmu di atas sebagian amalan-amalan sunah ketika waktu keduanya bertabrakan saja, dan hal ini tidak bertentangan satu sama lainnya, karena sayangnya, sebagian penuntut ilmu mungkin di malam hari mereka sibuk bukan dengan menuntut ilmu melainkan hanya sibuk dengan perkara-perkara lain seperti obrolan-obrolan duniawi dan lain sebagainya. Dan di sini ada perkara yang sangat singkat yang ingin aku wasiatkan kepada para hadirin yang kebanyakannya adalah para pemuda agar membiasakan dirinya selagi masih muda usianya dan belum banyak urusannya untuk menyempatkan diri merutinkan membaca al-Qur’an, menjadikannya wirid dalam salat dan menjadikannya sebagai wirid, terutama di malam hari. Karena salat, khususnya salat malam, sangat penting bagi penuntut ilmu karena salat malam -subhanallahil ‘adzim- merupakan salah satu sebab paling besar untuk teguh dalam beragama. Salat malam adalah sebab yang sangat besar agar bisa teguh di atas agama dan juga perkara yang paling agung agar seseorang bisa merasa tenang kepada Tuhannya jalla wa ‘ala.Dan kalian sudah mengetahui beberapa perkataan dari sebagian ulama salaf, mereka yang berkata, “Sesungguhnya di dunia terdapat sebuah surga, siapa yang belum memasukinya, tidak akan memasuki surga akhirat.” Kenikmatan terbesar di dunia ada dua yaitu salat dan ilmu, sedangkan ilmu yang paling agung adalah al-Qur’an. Inilah kelezatan yang paling nikmat dalam ibadah bahkan ia merupakan kelezatan dunia yang paling lezat. Maka barang siapa dikaruniai dua kenikmatan tersebut sungguh dia adalah orang yang berbahagia. Oleh sebab itu kami nasehatkan kepada para penuntut ilmu, terutama selagi masih muda, biasakan diri Anda guna meluangkan waktu untuk wirid. Aku tidak katakan, “Maksimalkan!” Dan aku tidak berkata, “Berletih-letihlah!” Sungguh Abdullah bin Mubarak -semoga Allah merahmati beliau- pernah berkata, “Aku bersungguh-sungguh melaksanakan salat malam selama dua puluh tahun dan kemudian jiwaku merasa nyaman selama dua puluh tahun.” Sehingga maksud dari membiasakan meluangkan waktu ini adalah agar seseorang bisa melatih dirinya tahap demi tahap sampai dia meraih apa yang dia harapkan. Yang demikian itu dengan cara meluangkan waktu dan menentukan jumlah rakaatnya, ini dalam salat malam. Salat di pagi haripun demikian, luangkanlah waktu Anda untuk itu, dan kalian tahu, dan telah aku singgung tadi tentang masalah salat duha. Terkait salat duha, terdapat dua riwayat dalam mazhab, dan pendapat yang terkenal dalam mazhab adalah sunah hukumnya secara mutlak, namun dianjurkan untuk dilakukan pada sebagian besar waktu, yakni terkadang dilakukan dan terkadang ditinggalkan. Karena ‘Aisyah -semoga Allah meridhainya- menyebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak secara rutin melakukannya dan peniadaan dari ‘Aisyah -semoga Allah meridhainya- ini paling minimal dibawa pada makna ditinggalkan sesekali waktu. Dan pendapat kedua dan merupakan pendapat yang dipilih syeikh Taqiyuddin dan pendapat ini didasarkan pada sebuah riwayat dari Imam Ahmad dalam Musnad beliau; bahwa salat duha disunahkan bagi orang yang melewatkan salat malam, yaitu salat witir, ada riwayat yang menunjukkan demikian dalam kitab Musnad dalam beberapa redaksi hadis, yang menunjukkan bahwa salat duha adalah untuk mengganti salat witir. Oleh sebab itu, apabila suatu hari Anda melewatkan salat witir atau memang kebiasaan Anda tidak salat witir, maka jangan tinggalkan salat duha. Anda harus melaksanakan salah satu dari dua salat ini, adapun menyia-nyiakan keduanya maka tidak diragukan lagi ini adalah keburukan yang besar, tidak diragukan lagi ini adalah keburukan yang besar. Dan diantara taufik dari Allah ‘azza wa jalla yang paling agung untuk hambanya adalah seorang hamba memiliki ibadah tersembunyi di rumahnya, sebelum waktu tidurnya dan lain sebagainya dan pembahasan masalah ini panjang. Baiklah…   ==========   كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّي حَتَّى تَتَفَطَّرَ قَدَمَاهُ مِنْ طُوْلِ قِيَامِهِ عَلَيْهِ الصَّلَاَةُ وَالسَّلَامُ وَقَدْ كَانَ أَكْمَلَ النَّاسِ هَدْيًا وَأَتَمَّهُمْ عَمَلًا وَأَعْلَاهُمْ دَرَجَةً عِنْدَ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ وَمَعَ ذَلِكَ كَانَ يَقُومُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُنَا مَسْأَلَةٌ أَنَّ بَعْضًا مِنَ الْفُقَهَاءِ رُبَّمَا فَضَّلَ انْشِغَالَهَ بِالْعِلْمِ عَلَى انْشِغَالِهِ بِالْعِبَادَةِ فَقَدْ جَاءَ عَنْ أَبِي نَصْرِ ابْنِ الصَّبَّاغِ أَحَدِ فُقَهَاءِ الشَّافِعِيَّةِ مَشْهُوْرِينَ أَنَّهُ قَالَ لَأَنْ أُحْيِيَ لَيْلَةً فِي الْعِلْمِ أَحَبُّ إِلَيَّ مِنْ أَنْ أُحْيِيَهَا صَلَاَةً وَالْحَقِيقَةُ أَنَّ كَلَاَمَهُ إِذَا كَانَ عَلَى سَبِيلِ الْاِسْتِثْنَاءِ فَالصَّوَابُ وَأَمَّا عَلَى سَبِيلِ الْإِطْلَاقِ فَلَا لِأَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ وَسَلَّمَ كَانَ يُوَاظِبُ عَلَى صَلَاةِ الْوِتْرِ وَ هَذِهِ صَلَاةُ الْوِتْرِ مَا تَرَكَهَا النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَضَرًا وَلَا سَفَرًا وَلِذَا فَإِنَّ طَالِبَ الْعِلْمِ إِنَّمَا يُفَاضِلُ بَيْنَهَا وَبَيْنَ بَعْضِ النَّوَافِلِ عِنْدَ التَّعَارُضِ وَلَا يُوجَدُ التَّعَارُضُ وَالْأَسَفُ أَنَّ بَعْضَ مِنْ طَلَبَةِ الْعِلْمِ رُبَّمَا يَنْشَغِلُ فِي اللَّيْلِ لَا بِطَلَبِ الْعِلْمِ وَإِنَّمَا رُبَّمَا اِنْشَغَلَ بِأَشْيَاءَ أُخَرَ مِنْ حَدِيْثِ الدُّنْيَا وَغَيْرِهِ وَهُنَا مَسْأَلَةٌ قَصِيرَةٌ جِدًّا أُوْصِيْ الْحَاضِرِيْنِ وَأَغْلَبَهُمْ مِنَ الشَّبَابِ أَنْ يُعَوِّدَ نَفْسَهُ فِي صِغَرِ سِنِّهِ وَحَدَثَةِ أَمْرِهِ عَلَى أَنْ يَجْعَلَ لَهُ وِرْدًا مِنَ الْقُرْآنِ وَأَنْ يَجْعَلَ لَهُ وِرْدًا مِنَ الصَّلَاَةِ وَلِيَكُوْنَ ذَلِكَ الْوِرْدُ فِي اللَّيْلِ خَاصَّةً فَإِنَّ صَلَاَةَ اللَّيْلِ خَاصَّةً مُهِمَّةٌ لِطَالِبِ الْعِلْمِ فَإِنَّهَا سُبْحَانَ اللهِ الْعَظِيمِ مِنْ أَعْظَمِ الْأَسْبَابِ عَلَى الثَّبَاتِ فِي الدِّينِ صَلَاَةُ اللَّيْلِ هَذِهِ الْأَسْبَابُ الْعَظِيمَةُ عَلَى الثَّبَاتِ فِي الدِّينِ وَ هِيَ مِنْ أَعْظَمِ مَا يَأْنُسُ بِهِ الْمَرْءُ بِرَبِّهِ جَلَّ وَعَلَا وَتَعْلَمُونَ مَا جَاءَ فِي بَعْضِ الْأَخْبَارِ عَنْ بَعْضِ السَّلَفِ أَنَّهُ قَالَ إِنَّ فِي الدُّنْيَا جَنَّةً مَنْ لَمْ يَدْخُلْهَا لَنْ يَدْخُلَ جَنَّةَ الْآخِرَةِ أَعْظَمُ لَذَائِذِ الدُّنْيَا أَمْرَانِ الصَّلَاَةُ وَالْعِلْمُ وَأَعْظَمُ الْعِلْمِ الْقُرْآنُ هَذِهِ أَعْظَمُ لَذَائِذِ الْعِبَادَاتِ بَلْ هِيَ أَعْظَمُ لَذَائِذِ الدُّنْيَا فَمَنْ فُتِحَ عَلَيْهِ فِيْهِمَا فَإِنَّهُ السَّعِيدُ وَلِذَا نَقُولُ لِطَالِبِ الْعِلْمِ وَخَاصَّةً مَا دَامَ شَابًّا عَوِّدْ نَفْسَكَ عَلَى أَنْ تَجْعَلَ لَكَ وِرْدًا لَا أَقُولُ بَالِغْ وَلَا أَقُولُ شُدَّ عَلَى نَفْسِكَ فَإِنَّ عَبْدَ اللهِ بْنَ الْمُبَارَكِ رَحِمَهُ اللهُ تَعَالَى كَانَ يَقُولُ جَاهَدْتُ نَفْسِيْ فِي قِيَامِ اللَّيْلِ عِشْرِينَ سَنَةً فَارْتَاحَتْ عِشْرِينَ سَنَةً فَالْمَقْصُودُ مِنْ هَذِهِ الدُّرْبَةِ فَيَتَدَرَّبُ الْمَرْءُ دَرَجَةً فَدَرَجَةً حَتَّى يَصِلَ إِلَى مَا يَرْغَبُهُ وَذَلِكَ اِجْعَلْ لِنَفْسِكَ دُرْبَةً فِي الْوَقْتِ وَاجْعَلْ لَكَ دُرْبَةً فِي الْعَدَدِ هَذَا قِيَامُ اللَّيْلِ صَلَاَةُ النَّهَارِ كَذَلِكَ اِجْعَلْ لَكَ حَظًّا وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ وَأَشَرْتُ قَبْلَ قَلِيلٍ إشَارَةً لِمَسْأَلَةِ صَلَاَةِ الضُّحَى الضُّحَى فِيهَا رِوَايَتَانِ فِي الْمَذْهَبِ وَمَشْهُورُ الْمَذْهَبِ أَنَّهُ تُسْتَحَبُّ صَلَاَةُ الضُّحَى مُطْلَقًا لَكِنْ يُسْتَحَبُّ أَنْ تُصَلَّى غِلْبًا يَعْنِيْ أَنْ تُصَلَّى أَحْيَانًا وَتُفَرَّ أَحْيَانًا لِأَنَّ عَائِشَةَ ذَكَرَتْ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمْ يَكُنْ يُصَلِّيْهَا وَنَفْيُ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا مَحْمُولٌ عَلَى أَقَلِّ الْأَحْوَالِ عَلَى التَّرْكِ أَحْيَانًا وَالرِّوَايَةُ الثَّانِيَةُ وَهُوَ اِخْتِيَارُ الشَّيْخِ تَقِيِّ الدِّيْنِ وَتَدُلُّ لَهَا الرِّوَايَةُ عِنْدَ الْإمَامِ أَحْمَدَ فِي الْمُسْنَدِ أَنَّ صَلَاَةَ الضُّحَى إِنَّمَا تُسْتَحَبُّ لِمَنْ تَرَكَ قِيَامَ اللَّيْلِ وَهُوَ الْوِتْرُ وَقَدْ جَاءَ فِي الْمُسْنَدِ مَا يَدُلُّ عَلَى ذَلِكَ فِي بَعْضِ أَلْفَاظِ الْحَديثِ فَإِنَّهَا تَكُوْنُ مُجْزِئَةً عَنْ… عَنِ الْوِتْرِ وَلِذَا فَإِنْ جَاءَكَ يَوْمٌ… فَفَوَّتَّ الْوِتْرَ أَوْ كَانَتْ عَادَتُكَ تَفْوِيتَ الْوِتْرِ فَلَا تُفَوِّتْ صَلَاَةَ الضُّحَى لَا بُدَّ أَنْ تَأْتِيَ بِوَاحِدَةٍ مِنَ الثِّنْتَيْنِ أَمَّا أَنْ تُضَيِّعَ الثِّنْتَيْنِ فَهَذَا لَا شَكَّ أَنَّهُ شَرٌّ عَظِيمٌ لَا شَكَّ أَنَّهُ شَرٌّ عَظِيمٌ وَمِنْ أَعْظَمِ تَوْفِيقِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ لِلْعَبْدِ أَنْ يَكُونَ لَهُ عِبَادَةُ سِرٍّ فِي بَيْتِهِ وَقَبْلَ رَقْدَتِهِ وَغَيْرِ ذَلِكَ مِنَ الْأُمُورِ وَالْحَديثُ فِيهَا طَوِيلٌ، نَعَمْ  

Berdoa agar Tidak Hasad Kepada Saudaranya

Hasad adalah salah satu penyakit hati yang sangat berbahaya, karena hasad-lah iblis diusir dari surga dan mendapatkan laknat hingga hari kiamat. Iblis sombong dan hasad kepada Nabi Adam ‘alahissalam, Allah Ta’ala berfirman,قَالَ يَا إِبْلِيسُ مَا مَنَعَكَ أَنْ تَسْجُدَ لِمَا خَلَقْتُ بِيَدَيَّ ۖ أَسْتَكْبَرْتَ أَمْ كُنْتَ مِنَ الْعَالِينَ ﴿٧٥﴾ قَالَ أَنَا خَيْرٌ مِنْهُ ۖ خَلَقْتَنِي مِنْ نَارٍ وَخَلَقْتَهُ مِنْ طِينٍ“Hai iblis! Apakah yang menghalangi kamu dari sujud kepada yang telah Aku-ciptakan dengan kedua tangan-Ku? Apakah kamu menyombongkan diri ataukah kamu (merasa) termasuk orang-orang yang (lebih) tinggi?” Iblis berkata, “Aku lebih baik daripadanya, karena Engkau ciptakan aku dari api, sedangkan dia Engkau ciptakan dari tanah.” (QS. Shaad: 75-76)Demikianlah hasad iblis kepada Nabi Adam ‘alaihis salaam karena merasa lebih baik serta tidak ingin ada orang lain yang mendapatkan kebaikan. Inilah definisi hasad yang jelaskan oleh Ibnu Taimiyyah rahimahullah. Beliau rahimahullah berkata,أن الحسد هو البغض والكراهة لما يراه من حسن حال المحسود“Hasad adalah benci dan tidak suka terhadap kebaikan yang ada pada orang lain yang dia lihat.” (Amraadhul Quluub wa Syifaa’uha, hal. 14)Baca Juga: Inilah Dahsyatnya Bahaya HasadPenyakit hasad ini ada pada semua orang, baik itu orang yang baik maupun orang yang memang berhati buruk. Ibnu Taimiyyah rahimahullah menjelaskan,أن ” الحسد ” مرض من أمراض النفس وهو مرض غالب فلا يخلص منه إلا قليل من الناس ولهذا يقال: ما خلا جسد من حسد لكن اللئيم يبديه والكريم يخفيه.“Sesungguhnya hasad adalah di antara penyakit hati. Inilah penyakit kebanyakan manusia. Tidak ada yang bisa lepas darinya kecuali sedikit sekali. Oleh karena itu ada yang mengatakan, tidak ada jasad yang terlepas dari sifat hasad. Namun, orang yang berpenyakit (hati) akan menampakkannya. Sedangkan orang yang mulia akan menyembunyikannya.” (Majmu’ Al-Fatawa, 10: 124-125)Oleh karena itu, sangat penting kita untuk berdoa kepada Allah Ta’ala agar benar-benar dijauhi dari penyakit hasad. Terlebih lagi apabila kita melihat orang lain mendapatkan nikmat.وَلَا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلًّا لِلَّذِينَ آَمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ“Janganlah Engkau membiarkan tumbuh kedengkian (hasad) dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman. Wahai Rabb kami, sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang.’” (QS. Al-Hasyr: 10)Doa lainnya sebagaimana yang dijelaskan oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah. Beliau rahimahullah berkata, وأنت يا أخي إذا رأيت الله قد أنعم على عبده نعمة فاسع أن تكون مثله، لا تكره ما أنعم الله عليه،  قل :اللهم زده من فضلك وأعطني أفضل منه، واسألوا الله من فضله“Wahai Saudaraku, apabila Engkau melihat Allah memberikan seorang hamba suatu kenikmatan, berusahalah agar Engkau seperti dia. Janganlah Engkau benci dengan apa yang telah Allah Ta’ala karuniakan kepada saudaramu. Berdoalah kepada Allah, ‘Allahumma zid hu min fadhlika wa a’thinii afdhala minhu’ (Artinya: Ya Allah, tambahkanlah karunia-Mu kepada saudaraku dan berilah aku karunia yang lebih utama darinya).”Allah Ta’ala befirman, “Mohonlah kepada Allah bagian dari karunia-Nya!” (QS. An-Nisa’: 32) (Silsilah Al-Liqa` Asy-Syahri, rekaman nomor 19B)Semoga kita dijauhkan dari hasad karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kita agar jangan saling hasad dan selalu bersaudara dalam Islam.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لا تحاسدوا ولا تَناجَشُوا ولا تباغضوا ولا تدابروا ولا يَبِعْ بَعْضُكُمْ عَلَى بَيْعِ بَعْضٍ,وكونوا عباد الله إخواناً. اَلْمُسْلِمُ أَخُو المسلمِ: لا يَظْلِمُهُ ولا يَخْذُلُهُ ولا يَكْذِبُهُ ولا يَحْقِرُهُ “Janganlah kalian saling hasad, jangan saling melakukan najasy, jangan kalian saling membenci, jangan kalian saling membelakangi, jangan sebagian kalian membeli barang yang telah dibeli orang lain, dan jadilah kalian sebagai hamba-hamba Allah yang bersaudara. Seorang muslim adalah saudara muslim bagi lainnya. Karenanya, jangan dia menzaliminya, jangan menghinanya, jangan berdusta kepadanya, dan jangan merendahkannya.” (HR. Muslim)Baca Juga:Demikian, semoga bermanfaat untuk diamalkan.@ Lombok, Pulau Seribu MasjidPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Aliran Sesat Dalam Islam, Doa Buka Puasa Rumaysho, Ayat Alquran Tentang Ridho Orang Tua, Diet Dalam Islam, Doa Berbuka Puasa Menurut Sunnah

Berdoa agar Tidak Hasad Kepada Saudaranya

Hasad adalah salah satu penyakit hati yang sangat berbahaya, karena hasad-lah iblis diusir dari surga dan mendapatkan laknat hingga hari kiamat. Iblis sombong dan hasad kepada Nabi Adam ‘alahissalam, Allah Ta’ala berfirman,قَالَ يَا إِبْلِيسُ مَا مَنَعَكَ أَنْ تَسْجُدَ لِمَا خَلَقْتُ بِيَدَيَّ ۖ أَسْتَكْبَرْتَ أَمْ كُنْتَ مِنَ الْعَالِينَ ﴿٧٥﴾ قَالَ أَنَا خَيْرٌ مِنْهُ ۖ خَلَقْتَنِي مِنْ نَارٍ وَخَلَقْتَهُ مِنْ طِينٍ“Hai iblis! Apakah yang menghalangi kamu dari sujud kepada yang telah Aku-ciptakan dengan kedua tangan-Ku? Apakah kamu menyombongkan diri ataukah kamu (merasa) termasuk orang-orang yang (lebih) tinggi?” Iblis berkata, “Aku lebih baik daripadanya, karena Engkau ciptakan aku dari api, sedangkan dia Engkau ciptakan dari tanah.” (QS. Shaad: 75-76)Demikianlah hasad iblis kepada Nabi Adam ‘alaihis salaam karena merasa lebih baik serta tidak ingin ada orang lain yang mendapatkan kebaikan. Inilah definisi hasad yang jelaskan oleh Ibnu Taimiyyah rahimahullah. Beliau rahimahullah berkata,أن الحسد هو البغض والكراهة لما يراه من حسن حال المحسود“Hasad adalah benci dan tidak suka terhadap kebaikan yang ada pada orang lain yang dia lihat.” (Amraadhul Quluub wa Syifaa’uha, hal. 14)Baca Juga: Inilah Dahsyatnya Bahaya HasadPenyakit hasad ini ada pada semua orang, baik itu orang yang baik maupun orang yang memang berhati buruk. Ibnu Taimiyyah rahimahullah menjelaskan,أن ” الحسد ” مرض من أمراض النفس وهو مرض غالب فلا يخلص منه إلا قليل من الناس ولهذا يقال: ما خلا جسد من حسد لكن اللئيم يبديه والكريم يخفيه.“Sesungguhnya hasad adalah di antara penyakit hati. Inilah penyakit kebanyakan manusia. Tidak ada yang bisa lepas darinya kecuali sedikit sekali. Oleh karena itu ada yang mengatakan, tidak ada jasad yang terlepas dari sifat hasad. Namun, orang yang berpenyakit (hati) akan menampakkannya. Sedangkan orang yang mulia akan menyembunyikannya.” (Majmu’ Al-Fatawa, 10: 124-125)Oleh karena itu, sangat penting kita untuk berdoa kepada Allah Ta’ala agar benar-benar dijauhi dari penyakit hasad. Terlebih lagi apabila kita melihat orang lain mendapatkan nikmat.وَلَا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلًّا لِلَّذِينَ آَمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ“Janganlah Engkau membiarkan tumbuh kedengkian (hasad) dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman. Wahai Rabb kami, sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang.’” (QS. Al-Hasyr: 10)Doa lainnya sebagaimana yang dijelaskan oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah. Beliau rahimahullah berkata, وأنت يا أخي إذا رأيت الله قد أنعم على عبده نعمة فاسع أن تكون مثله، لا تكره ما أنعم الله عليه،  قل :اللهم زده من فضلك وأعطني أفضل منه، واسألوا الله من فضله“Wahai Saudaraku, apabila Engkau melihat Allah memberikan seorang hamba suatu kenikmatan, berusahalah agar Engkau seperti dia. Janganlah Engkau benci dengan apa yang telah Allah Ta’ala karuniakan kepada saudaramu. Berdoalah kepada Allah, ‘Allahumma zid hu min fadhlika wa a’thinii afdhala minhu’ (Artinya: Ya Allah, tambahkanlah karunia-Mu kepada saudaraku dan berilah aku karunia yang lebih utama darinya).”Allah Ta’ala befirman, “Mohonlah kepada Allah bagian dari karunia-Nya!” (QS. An-Nisa’: 32) (Silsilah Al-Liqa` Asy-Syahri, rekaman nomor 19B)Semoga kita dijauhkan dari hasad karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kita agar jangan saling hasad dan selalu bersaudara dalam Islam.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لا تحاسدوا ولا تَناجَشُوا ولا تباغضوا ولا تدابروا ولا يَبِعْ بَعْضُكُمْ عَلَى بَيْعِ بَعْضٍ,وكونوا عباد الله إخواناً. اَلْمُسْلِمُ أَخُو المسلمِ: لا يَظْلِمُهُ ولا يَخْذُلُهُ ولا يَكْذِبُهُ ولا يَحْقِرُهُ “Janganlah kalian saling hasad, jangan saling melakukan najasy, jangan kalian saling membenci, jangan kalian saling membelakangi, jangan sebagian kalian membeli barang yang telah dibeli orang lain, dan jadilah kalian sebagai hamba-hamba Allah yang bersaudara. Seorang muslim adalah saudara muslim bagi lainnya. Karenanya, jangan dia menzaliminya, jangan menghinanya, jangan berdusta kepadanya, dan jangan merendahkannya.” (HR. Muslim)Baca Juga:Demikian, semoga bermanfaat untuk diamalkan.@ Lombok, Pulau Seribu MasjidPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Aliran Sesat Dalam Islam, Doa Buka Puasa Rumaysho, Ayat Alquran Tentang Ridho Orang Tua, Diet Dalam Islam, Doa Berbuka Puasa Menurut Sunnah
Hasad adalah salah satu penyakit hati yang sangat berbahaya, karena hasad-lah iblis diusir dari surga dan mendapatkan laknat hingga hari kiamat. Iblis sombong dan hasad kepada Nabi Adam ‘alahissalam, Allah Ta’ala berfirman,قَالَ يَا إِبْلِيسُ مَا مَنَعَكَ أَنْ تَسْجُدَ لِمَا خَلَقْتُ بِيَدَيَّ ۖ أَسْتَكْبَرْتَ أَمْ كُنْتَ مِنَ الْعَالِينَ ﴿٧٥﴾ قَالَ أَنَا خَيْرٌ مِنْهُ ۖ خَلَقْتَنِي مِنْ نَارٍ وَخَلَقْتَهُ مِنْ طِينٍ“Hai iblis! Apakah yang menghalangi kamu dari sujud kepada yang telah Aku-ciptakan dengan kedua tangan-Ku? Apakah kamu menyombongkan diri ataukah kamu (merasa) termasuk orang-orang yang (lebih) tinggi?” Iblis berkata, “Aku lebih baik daripadanya, karena Engkau ciptakan aku dari api, sedangkan dia Engkau ciptakan dari tanah.” (QS. Shaad: 75-76)Demikianlah hasad iblis kepada Nabi Adam ‘alaihis salaam karena merasa lebih baik serta tidak ingin ada orang lain yang mendapatkan kebaikan. Inilah definisi hasad yang jelaskan oleh Ibnu Taimiyyah rahimahullah. Beliau rahimahullah berkata,أن الحسد هو البغض والكراهة لما يراه من حسن حال المحسود“Hasad adalah benci dan tidak suka terhadap kebaikan yang ada pada orang lain yang dia lihat.” (Amraadhul Quluub wa Syifaa’uha, hal. 14)Baca Juga: Inilah Dahsyatnya Bahaya HasadPenyakit hasad ini ada pada semua orang, baik itu orang yang baik maupun orang yang memang berhati buruk. Ibnu Taimiyyah rahimahullah menjelaskan,أن ” الحسد ” مرض من أمراض النفس وهو مرض غالب فلا يخلص منه إلا قليل من الناس ولهذا يقال: ما خلا جسد من حسد لكن اللئيم يبديه والكريم يخفيه.“Sesungguhnya hasad adalah di antara penyakit hati. Inilah penyakit kebanyakan manusia. Tidak ada yang bisa lepas darinya kecuali sedikit sekali. Oleh karena itu ada yang mengatakan, tidak ada jasad yang terlepas dari sifat hasad. Namun, orang yang berpenyakit (hati) akan menampakkannya. Sedangkan orang yang mulia akan menyembunyikannya.” (Majmu’ Al-Fatawa, 10: 124-125)Oleh karena itu, sangat penting kita untuk berdoa kepada Allah Ta’ala agar benar-benar dijauhi dari penyakit hasad. Terlebih lagi apabila kita melihat orang lain mendapatkan nikmat.وَلَا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلًّا لِلَّذِينَ آَمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ“Janganlah Engkau membiarkan tumbuh kedengkian (hasad) dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman. Wahai Rabb kami, sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang.’” (QS. Al-Hasyr: 10)Doa lainnya sebagaimana yang dijelaskan oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah. Beliau rahimahullah berkata, وأنت يا أخي إذا رأيت الله قد أنعم على عبده نعمة فاسع أن تكون مثله، لا تكره ما أنعم الله عليه،  قل :اللهم زده من فضلك وأعطني أفضل منه، واسألوا الله من فضله“Wahai Saudaraku, apabila Engkau melihat Allah memberikan seorang hamba suatu kenikmatan, berusahalah agar Engkau seperti dia. Janganlah Engkau benci dengan apa yang telah Allah Ta’ala karuniakan kepada saudaramu. Berdoalah kepada Allah, ‘Allahumma zid hu min fadhlika wa a’thinii afdhala minhu’ (Artinya: Ya Allah, tambahkanlah karunia-Mu kepada saudaraku dan berilah aku karunia yang lebih utama darinya).”Allah Ta’ala befirman, “Mohonlah kepada Allah bagian dari karunia-Nya!” (QS. An-Nisa’: 32) (Silsilah Al-Liqa` Asy-Syahri, rekaman nomor 19B)Semoga kita dijauhkan dari hasad karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kita agar jangan saling hasad dan selalu bersaudara dalam Islam.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لا تحاسدوا ولا تَناجَشُوا ولا تباغضوا ولا تدابروا ولا يَبِعْ بَعْضُكُمْ عَلَى بَيْعِ بَعْضٍ,وكونوا عباد الله إخواناً. اَلْمُسْلِمُ أَخُو المسلمِ: لا يَظْلِمُهُ ولا يَخْذُلُهُ ولا يَكْذِبُهُ ولا يَحْقِرُهُ “Janganlah kalian saling hasad, jangan saling melakukan najasy, jangan kalian saling membenci, jangan kalian saling membelakangi, jangan sebagian kalian membeli barang yang telah dibeli orang lain, dan jadilah kalian sebagai hamba-hamba Allah yang bersaudara. Seorang muslim adalah saudara muslim bagi lainnya. Karenanya, jangan dia menzaliminya, jangan menghinanya, jangan berdusta kepadanya, dan jangan merendahkannya.” (HR. Muslim)Baca Juga:Demikian, semoga bermanfaat untuk diamalkan.@ Lombok, Pulau Seribu MasjidPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Aliran Sesat Dalam Islam, Doa Buka Puasa Rumaysho, Ayat Alquran Tentang Ridho Orang Tua, Diet Dalam Islam, Doa Berbuka Puasa Menurut Sunnah


Hasad adalah salah satu penyakit hati yang sangat berbahaya, karena hasad-lah iblis diusir dari surga dan mendapatkan laknat hingga hari kiamat. Iblis sombong dan hasad kepada Nabi Adam ‘alahissalam, Allah Ta’ala berfirman,قَالَ يَا إِبْلِيسُ مَا مَنَعَكَ أَنْ تَسْجُدَ لِمَا خَلَقْتُ بِيَدَيَّ ۖ أَسْتَكْبَرْتَ أَمْ كُنْتَ مِنَ الْعَالِينَ ﴿٧٥﴾ قَالَ أَنَا خَيْرٌ مِنْهُ ۖ خَلَقْتَنِي مِنْ نَارٍ وَخَلَقْتَهُ مِنْ طِينٍ“Hai iblis! Apakah yang menghalangi kamu dari sujud kepada yang telah Aku-ciptakan dengan kedua tangan-Ku? Apakah kamu menyombongkan diri ataukah kamu (merasa) termasuk orang-orang yang (lebih) tinggi?” Iblis berkata, “Aku lebih baik daripadanya, karena Engkau ciptakan aku dari api, sedangkan dia Engkau ciptakan dari tanah.” (QS. Shaad: 75-76)Demikianlah hasad iblis kepada Nabi Adam ‘alaihis salaam karena merasa lebih baik serta tidak ingin ada orang lain yang mendapatkan kebaikan. Inilah definisi hasad yang jelaskan oleh Ibnu Taimiyyah rahimahullah. Beliau rahimahullah berkata,أن الحسد هو البغض والكراهة لما يراه من حسن حال المحسود“Hasad adalah benci dan tidak suka terhadap kebaikan yang ada pada orang lain yang dia lihat.” (Amraadhul Quluub wa Syifaa’uha, hal. 14)Baca Juga: Inilah Dahsyatnya Bahaya HasadPenyakit hasad ini ada pada semua orang, baik itu orang yang baik maupun orang yang memang berhati buruk. Ibnu Taimiyyah rahimahullah menjelaskan,أن ” الحسد ” مرض من أمراض النفس وهو مرض غالب فلا يخلص منه إلا قليل من الناس ولهذا يقال: ما خلا جسد من حسد لكن اللئيم يبديه والكريم يخفيه.“Sesungguhnya hasad adalah di antara penyakit hati. Inilah penyakit kebanyakan manusia. Tidak ada yang bisa lepas darinya kecuali sedikit sekali. Oleh karena itu ada yang mengatakan, tidak ada jasad yang terlepas dari sifat hasad. Namun, orang yang berpenyakit (hati) akan menampakkannya. Sedangkan orang yang mulia akan menyembunyikannya.” (Majmu’ Al-Fatawa, 10: 124-125)Oleh karena itu, sangat penting kita untuk berdoa kepada Allah Ta’ala agar benar-benar dijauhi dari penyakit hasad. Terlebih lagi apabila kita melihat orang lain mendapatkan nikmat.وَلَا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلًّا لِلَّذِينَ آَمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ“Janganlah Engkau membiarkan tumbuh kedengkian (hasad) dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman. Wahai Rabb kami, sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang.’” (QS. Al-Hasyr: 10)Doa lainnya sebagaimana yang dijelaskan oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah. Beliau rahimahullah berkata, وأنت يا أخي إذا رأيت الله قد أنعم على عبده نعمة فاسع أن تكون مثله، لا تكره ما أنعم الله عليه،  قل :اللهم زده من فضلك وأعطني أفضل منه، واسألوا الله من فضله“Wahai Saudaraku, apabila Engkau melihat Allah memberikan seorang hamba suatu kenikmatan, berusahalah agar Engkau seperti dia. Janganlah Engkau benci dengan apa yang telah Allah Ta’ala karuniakan kepada saudaramu. Berdoalah kepada Allah, ‘Allahumma zid hu min fadhlika wa a’thinii afdhala minhu’ (Artinya: Ya Allah, tambahkanlah karunia-Mu kepada saudaraku dan berilah aku karunia yang lebih utama darinya).”Allah Ta’ala befirman, “Mohonlah kepada Allah bagian dari karunia-Nya!” (QS. An-Nisa’: 32) (Silsilah Al-Liqa` Asy-Syahri, rekaman nomor 19B)Semoga kita dijauhkan dari hasad karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kita agar jangan saling hasad dan selalu bersaudara dalam Islam.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لا تحاسدوا ولا تَناجَشُوا ولا تباغضوا ولا تدابروا ولا يَبِعْ بَعْضُكُمْ عَلَى بَيْعِ بَعْضٍ,وكونوا عباد الله إخواناً. اَلْمُسْلِمُ أَخُو المسلمِ: لا يَظْلِمُهُ ولا يَخْذُلُهُ ولا يَكْذِبُهُ ولا يَحْقِرُهُ “Janganlah kalian saling hasad, jangan saling melakukan najasy, jangan kalian saling membenci, jangan kalian saling membelakangi, jangan sebagian kalian membeli barang yang telah dibeli orang lain, dan jadilah kalian sebagai hamba-hamba Allah yang bersaudara. Seorang muslim adalah saudara muslim bagi lainnya. Karenanya, jangan dia menzaliminya, jangan menghinanya, jangan berdusta kepadanya, dan jangan merendahkannya.” (HR. Muslim)Baca Juga:Demikian, semoga bermanfaat untuk diamalkan.@ Lombok, Pulau Seribu MasjidPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Aliran Sesat Dalam Islam, Doa Buka Puasa Rumaysho, Ayat Alquran Tentang Ridho Orang Tua, Diet Dalam Islam, Doa Berbuka Puasa Menurut Sunnah

Kewajiban Shalat secara Berjamaah (Bag. 2)

Baca pembahasan sebelumnya Kewajiban Shalat secara Berjamaah (Bag. 1)Apakah shalat sendirian di rumah itu sah?Dari sahabat Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ سَمِعَ النِّدَاءَ فَلَمْ يَأْتِهِ، فَلَا صَلَاةَ لَهُ، إِلَّا مِنْ عُذْرٍ“Siapa saja yang mendengar adzan, namun tidak mendatanginya, maka tidak ada shalat baginya, kecuali ada udzur.” (HR. Ibnu Majah no. 793, dinilai shahih oleh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’ no. 6300)Hadits ini jelas menunjukkan kewajiban shalat berjamaah. Bahkan sebagian ulama berpendapat berdasarkan hadits ini bahwa tidak shalat jamaah tanpa udzur itu menyebabkan shalat menjadi tidak sah. Hal ini berdasarkan perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits di atas,فَلَا صَلَاةَ لَهُ، إِلَّا مِنْ عُذْرٍ“maka tidak ada shalat baginya, kecuali ada udzur.”Akan tetapi, pendapat yang paling kuat dalam masalah ini adalah bahwa shalatnya tetap sah, akan tetapi pelakunya berdosa dan berhak mendapatkan murka Allah Ta’ala karena dia meninggalkan shalat jamaah tanpa ada udzur yang dibenarkan oleh syariat.Baca Juga: Status Orang Yang Meninggalkan Shalat FardhuShalat jamaah, berat dilakukan oleh orang-orang munafikNabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa mencari-cari sahabatnya ketika shalat. Sebagaimana dalam sebuah hadits dari sahabat Ubay bin Ka’ab radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,“Suatu hari, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat subuh bersama kami. Kemudian beliau berkata,أَشَاهِدٌ فُلَانٌ“Apakah si fulan hadir?” (Maksudnya, apakah si fulan menghadiri shalat jamaah?)Para sahabat menjawab, “Tidak.”Rasulullah bertanya lagi,أَشَاهِدٌ فُلَانٌ“Apakah si fulan hadir?Para sahabat menjawab, “Tidak.”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ هَاتَيْنِ الصَّلَاتَيْنِ أَثْقَلُ الصَّلَوَاتِ عَلَى الْمُنَافِقِينَ، وَلَوْ تَعْلَمُونَ مَا فِيهِمَا لَأَتَيْتُمُوهُمَا، وَلَوْ حَبْوًا عَلَى الرُّكَبِ“Sesungguhnya dua shalat ini (shalat isya’ dan shalat subuh) adalah shalat yang paling berat dikerjakan bagi orang-orang munafik. Seandainya mereka mengetahui apa yang ada dalam keduanya -berupa pahala yang besar- niscaya mereka akan mendatanginya meskipun dengan merangkak.” (HR. Abu Dawud no. 554 dan An-Nasa’i no. 843, dinilai hasan oleh Al-Albani dalam Shahih Abu Dawud no. 563)Dan sungguh terdapat perhatian besar terhadap shalat jamaah dari pemuka umat ini, yaitu dari sahabat ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,وَلَقَدْ رَأَيْتُنَا وَمَا يَتَخَلَّفُ عَنْهَا إِلَّا مُنَافِقٌ مَعْلُومُ النِّفَاقِ، وَلَقَدْ كَانَ الرَّجُلُ يُؤْتَى بِهِ يُهَادَى بَيْنَ الرَّجُلَيْنِ حَتَّى يُقَامَ فِي الصَّفِّ“Menurut pendapat kami (yaitu para sahabat), tidaklah seseorang ketinggalan dari shalat jamaah, melainkan dia seorang munafik yang jelas kemunafikannya (munafik tulen). Sungguh dahulu seseorang dari kami harus dipapah di antara dua orang hingga diberdirikan si shaff (barisan) shalat yang ada.” (HR. Muslim no. 654)Jika salah seorang di antara mereka tidak mampu berjalan ke masjid karena sakit atau karena sudah tua, para sahabat pun akan memapah lengan atasnya, dan membantunya untuk berjalan dan bisa sampai di shaf kaum muslimin untuk shalat berjamaah. Hal itu semua karena hati mereka mengetahui dengan sebenar-benarnya bagaimanakah nilai dan kedudukan shalat jamaah. Ketika kedudukan shalat tersebut sangat agung dalam hati mereka, maka tergeraklah badan yang lemah tersebut ke masjid meskipun dengan susah payah.Sa’id bin Al-Musayyib rahimahullah berkata,ما فاتتني صلاة الجماعة منذ أربعين سنة“Aku tidak pernah tertinggal shalat jamaah sejak usia empat puluh tahun.” (Diriwayatkan oleh Ibnu Sa’ad dalam Ath-Thabaqaat 5: 131 dan Abu Nu’aim dalam Al-Hilyah 2: 162)Renungkanlah kebanyakan manusia yang pada satu hari atau satu minggu saja, betapa banyak dia tertinggal -atau bahkan tidak- shalat jamaah? Sedangkan di zaman kita ini, Allah Ta’ala memuliakan orang-orang tua dengan kursi otomatis yang bisa bergerak dan mengantarkan mereka menuju masjid. Sehingga dia pun bisa menjaga shalat jamaah di masjid meskipun badannya sudah lemah. Hal ini tentu saja mengingatkan kita dengan kondisi para salaf dahulu yang mulia. Lalu, mengapa mereka yang masih muda tidak mau mengambil pelajaran dari mereka orang yang sudah tua renta?Baca Juga: Mengganggu Shalat Adalah Perbuatan SetaMasjid adalah tempat pelaksanaan shalat berjamaahShalat jamaah tersebut bertempat di masjid kaum muslimin, sebagaimana yang diperintahkan oleh Rabb semesta alam dan sebagaimana yang diperintahkan oleh Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mulia. Shalat berjamaah di masjid adalah syi’ar Islam yang agung dan juga tanda sifat kejantanan seseorang.Allah Ta’ala berfirman,فِي بُيُوتٍ أَذِنَ اللَّهُ أَن تُرْفَعَ وَيُذْكَرَ فِيهَا اسْمُهُ يُسَبِّحُ لَهُ فِيهَا بِالْغُدُوِّ وَالْآصَالِ، رِجَالٌ لَّا تُلْهِيهِمْ تِجَارَةٌ وَلَا بَيْعٌ عَن ذِكْرِ اللَّهِ وَإِقَامِ الصَّلَاةِ “Bertasbih kepada Allah di masjid-masjid yang telah diperintahkan untuk dimuliakan dan disebut nama-Nya di dalamnya, pada waktu pagi dan waktu petang. Laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingat Allah, dan (dari) mendirikan shalat … .” (QS. An-Nuur [24]: 36-37)Inilah yang dikatakan oleh Rabb semesta alam. Maka di manakah sifat kejantanan dari orang-orang yang tidak mau shalat jamaah dan meremehkannya?Ibnul Qayyim rahimahullah berkata,“Siapa saja yang merenungkan as-sunnah dengan sebenar-benar perenungan, jelaslah bahwa mendirikan shalat jamaah di masjid itu wajib atas setiap orang (laki-laki), kecuali ada udzur yang membolehkannya tidak shalat berjamaah. Meninggalkan pergi ke masjid (tidak shalat jamaah di masjid) tanpa udzur itu sama seperti tidak shalat jamaah sama sekali tanpa udzur. Dengan penjelasan ini, maka hadits-hadits dan dalil-dalil dalam masalah ini akan saling bersesuaian.” (Ash-Shalaat, hal. 118)Terdapat Fatwa Lajnah Daimah Kerajaan Saudi Arabia,“Adapun mendirikan shalat secara berjamaah itu wajib ‘ain (wajib atas setiap muslim). Dalil dalam masalah ini adalah Al-Kitab dan As-Sunnah.” (Fataawa Al-Lajnah Ad-Daimah, 7: 284)Kemudian para ulama Lajnah Daimah -semoga Allah Ta’ala menjaga mereka dan merahmati mereka yang sudah meninggal dunia- menyebutkan sejumlah dalil dari Al-Kitab dan As-Sunnah tentang masalah tersebut.Baca Juga: Shalat Malam Adalah Kebiasaan Orang ShaliKeutamaan shalat secara berjamaahTerdapat banyak hadits yang menunjukkan keutamaan shalat secara berjamaah. Di antaranya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada jamaah shalat,إِذَا تَوَضَّأَ، فَأَحْسَنَ الوُضُوءَ، ثُمَّ خَرَجَ إِلَى المَسْجِدِ، لاَ يُخْرِجُهُ إِلَّا الصَّلاَةُ، لَمْ يَخْطُ خَطْوَةً، إِلَّا رُفِعَتْ لَهُ بِهَا دَرَجَةٌ، وَحُطَّ عَنْهُ بِهَا خَطِيئَةٌ“ … bila dia berwudhu dengan menyempurnakan wudhunya, lalu keluar dari rumahnya menuju masjid, dia tidak keluar kecuali untuk melaksanakan shalat berjamaah, maka tidak ada satu langkah pun dari langkahnya kecuali akan ditinggikan satu derajat, dan akan dihapuskan satu kesalahan.” (HR. Bukhari no. 647 dan Muslim no. 649)Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,أَلَا أَدُلُّكُمْ عَلَى مَا يَمْحُو اللهُ بِهِ الْخَطَايَا، وَيَرْفَعُ بِهِ الدَّرَجَاتِ؟ “Maukah kalian aku tunjukkan kepada suatu amal yang dapat menghapus kesalahan (dosa) dan meninggikan derajat?”Para sahabat menjawab, ”Ya, wahai Rasulullah.”Rasulullah bersabda,إِسْبَاغُ الْوُضُوءِ عَلَى الْمَكَارِهِ، وَكَثْرَةُ الْخُطَا إِلَى الْمَسَاجِدِ، وَانْتِظَارُ الصَّلَاةِ بَعْدَ الصَّلَاةِ، فَذَلِكُمُ الرِّبَاطُ”(Yaitu) menyempurnakan wudhu dalam kondisi sulit, banyaknya langkah menuju masjid, menunggu shalat setelah mendirikan shalat. Itulah kebaikan (yang banyak).” (HR. Muslim no. 251)Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ غَدَا إِلَى المَسْجِدِ وَرَاحَ، أَعَدَّ اللَّهُ لَهُ نُزُلَهُ مِنَ الجَنَّةِ كُلَّمَا غَدَا أَوْ رَاحَ“Siapa saja yang datang ke masjid di pagi dan sore hari, maka Allah akan menyediakan baginya tempat tinggal yang baik di surga setiap kali dia berangkat ke masjid di pagi dan sore hari.” (HR. Bukhari no. 662 dan Muslim no. 669)Upaya setan dalam mengahalangi kaum muslimin dari shalat berjamaah di masjidSetan akan berusaha semaksimal mungkin untuk memalingkan manusia dari shalat berjamaah di masjid. Hal ini karena setan mengetahui bahwa jika seorang muslim berpaling dari shalat, maka dia pun akan berpaling dari perkara agama yang lainnya. Sehingga dia pun akan menyia-nyiakan kebaikan yang sangat banyak. Karena tidak ada agama bagi orang yang tidak shalat, dan tidak ada bagian dari Islam bagi orang-orang menyia-nyiakan shalat. Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,آخر ما تفقدون من دينكم الصلاة“Perkara terahir yang akan hilang dari agama kalian adalah shalat.” (HR. Al-Khallal dalam As-Sunnah no. 1391, Ath-Thabrani dalam Al-kabir 9: 141, dan Al-Hakim 4: 549. Lihat Ash-Shahihah no. 1739)Setan akan mendatangi manusia dengan berbagai macam cara dan metode. Jika memungkinkan bagi setan untuk mengajak meninggalkan shalat sama sekali, dia akan mencurahkan segala daya dan upayanya agar hal itu terwujud. Jika tidak memungkinkan, setan akan berpindah dengan mencegah seseorang agar tidak shalat berjamaah , kemudian mencegah seseorang agar tidak mendirikan shalat pada waktunya. Jika setan tidak mampu mencegah seseorang dari menghadiri shalat jamaah, setan mengajak orang tersebut untuk bermalas-malasan dan menunda-nunda ke masjid sehingga dia pun terlewat dari sebagian rakaat. Akhirnya, orang itu pun tercegah dari keutamaan bersegera menuju masjid dan menghadiri shalat jamaah sejak takbiratul ihram.Bertakwalah kepada Allah Ta’ala, jagalah syiar Islam yang agung ini, dan tunaikanlah kewajiban shalat berjamaah ini di masjid, di rumah Allah Ta’ala. Sebagaimana telah diperintahkan di dalam kitab-Nya dan sebagaimana diperintahkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sunnahnya, agar kalian semua beruntung.Baca Juga:[Selesai]***@Kantor YPIA, 15 Rabi’ul awwal 1442/ 1 November 2020Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.id

Kewajiban Shalat secara Berjamaah (Bag. 2)

Baca pembahasan sebelumnya Kewajiban Shalat secara Berjamaah (Bag. 1)Apakah shalat sendirian di rumah itu sah?Dari sahabat Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ سَمِعَ النِّدَاءَ فَلَمْ يَأْتِهِ، فَلَا صَلَاةَ لَهُ، إِلَّا مِنْ عُذْرٍ“Siapa saja yang mendengar adzan, namun tidak mendatanginya, maka tidak ada shalat baginya, kecuali ada udzur.” (HR. Ibnu Majah no. 793, dinilai shahih oleh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’ no. 6300)Hadits ini jelas menunjukkan kewajiban shalat berjamaah. Bahkan sebagian ulama berpendapat berdasarkan hadits ini bahwa tidak shalat jamaah tanpa udzur itu menyebabkan shalat menjadi tidak sah. Hal ini berdasarkan perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits di atas,فَلَا صَلَاةَ لَهُ، إِلَّا مِنْ عُذْرٍ“maka tidak ada shalat baginya, kecuali ada udzur.”Akan tetapi, pendapat yang paling kuat dalam masalah ini adalah bahwa shalatnya tetap sah, akan tetapi pelakunya berdosa dan berhak mendapatkan murka Allah Ta’ala karena dia meninggalkan shalat jamaah tanpa ada udzur yang dibenarkan oleh syariat.Baca Juga: Status Orang Yang Meninggalkan Shalat FardhuShalat jamaah, berat dilakukan oleh orang-orang munafikNabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa mencari-cari sahabatnya ketika shalat. Sebagaimana dalam sebuah hadits dari sahabat Ubay bin Ka’ab radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,“Suatu hari, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat subuh bersama kami. Kemudian beliau berkata,أَشَاهِدٌ فُلَانٌ“Apakah si fulan hadir?” (Maksudnya, apakah si fulan menghadiri shalat jamaah?)Para sahabat menjawab, “Tidak.”Rasulullah bertanya lagi,أَشَاهِدٌ فُلَانٌ“Apakah si fulan hadir?Para sahabat menjawab, “Tidak.”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ هَاتَيْنِ الصَّلَاتَيْنِ أَثْقَلُ الصَّلَوَاتِ عَلَى الْمُنَافِقِينَ، وَلَوْ تَعْلَمُونَ مَا فِيهِمَا لَأَتَيْتُمُوهُمَا، وَلَوْ حَبْوًا عَلَى الرُّكَبِ“Sesungguhnya dua shalat ini (shalat isya’ dan shalat subuh) adalah shalat yang paling berat dikerjakan bagi orang-orang munafik. Seandainya mereka mengetahui apa yang ada dalam keduanya -berupa pahala yang besar- niscaya mereka akan mendatanginya meskipun dengan merangkak.” (HR. Abu Dawud no. 554 dan An-Nasa’i no. 843, dinilai hasan oleh Al-Albani dalam Shahih Abu Dawud no. 563)Dan sungguh terdapat perhatian besar terhadap shalat jamaah dari pemuka umat ini, yaitu dari sahabat ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,وَلَقَدْ رَأَيْتُنَا وَمَا يَتَخَلَّفُ عَنْهَا إِلَّا مُنَافِقٌ مَعْلُومُ النِّفَاقِ، وَلَقَدْ كَانَ الرَّجُلُ يُؤْتَى بِهِ يُهَادَى بَيْنَ الرَّجُلَيْنِ حَتَّى يُقَامَ فِي الصَّفِّ“Menurut pendapat kami (yaitu para sahabat), tidaklah seseorang ketinggalan dari shalat jamaah, melainkan dia seorang munafik yang jelas kemunafikannya (munafik tulen). Sungguh dahulu seseorang dari kami harus dipapah di antara dua orang hingga diberdirikan si shaff (barisan) shalat yang ada.” (HR. Muslim no. 654)Jika salah seorang di antara mereka tidak mampu berjalan ke masjid karena sakit atau karena sudah tua, para sahabat pun akan memapah lengan atasnya, dan membantunya untuk berjalan dan bisa sampai di shaf kaum muslimin untuk shalat berjamaah. Hal itu semua karena hati mereka mengetahui dengan sebenar-benarnya bagaimanakah nilai dan kedudukan shalat jamaah. Ketika kedudukan shalat tersebut sangat agung dalam hati mereka, maka tergeraklah badan yang lemah tersebut ke masjid meskipun dengan susah payah.Sa’id bin Al-Musayyib rahimahullah berkata,ما فاتتني صلاة الجماعة منذ أربعين سنة“Aku tidak pernah tertinggal shalat jamaah sejak usia empat puluh tahun.” (Diriwayatkan oleh Ibnu Sa’ad dalam Ath-Thabaqaat 5: 131 dan Abu Nu’aim dalam Al-Hilyah 2: 162)Renungkanlah kebanyakan manusia yang pada satu hari atau satu minggu saja, betapa banyak dia tertinggal -atau bahkan tidak- shalat jamaah? Sedangkan di zaman kita ini, Allah Ta’ala memuliakan orang-orang tua dengan kursi otomatis yang bisa bergerak dan mengantarkan mereka menuju masjid. Sehingga dia pun bisa menjaga shalat jamaah di masjid meskipun badannya sudah lemah. Hal ini tentu saja mengingatkan kita dengan kondisi para salaf dahulu yang mulia. Lalu, mengapa mereka yang masih muda tidak mau mengambil pelajaran dari mereka orang yang sudah tua renta?Baca Juga: Mengganggu Shalat Adalah Perbuatan SetaMasjid adalah tempat pelaksanaan shalat berjamaahShalat jamaah tersebut bertempat di masjid kaum muslimin, sebagaimana yang diperintahkan oleh Rabb semesta alam dan sebagaimana yang diperintahkan oleh Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mulia. Shalat berjamaah di masjid adalah syi’ar Islam yang agung dan juga tanda sifat kejantanan seseorang.Allah Ta’ala berfirman,فِي بُيُوتٍ أَذِنَ اللَّهُ أَن تُرْفَعَ وَيُذْكَرَ فِيهَا اسْمُهُ يُسَبِّحُ لَهُ فِيهَا بِالْغُدُوِّ وَالْآصَالِ، رِجَالٌ لَّا تُلْهِيهِمْ تِجَارَةٌ وَلَا بَيْعٌ عَن ذِكْرِ اللَّهِ وَإِقَامِ الصَّلَاةِ “Bertasbih kepada Allah di masjid-masjid yang telah diperintahkan untuk dimuliakan dan disebut nama-Nya di dalamnya, pada waktu pagi dan waktu petang. Laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingat Allah, dan (dari) mendirikan shalat … .” (QS. An-Nuur [24]: 36-37)Inilah yang dikatakan oleh Rabb semesta alam. Maka di manakah sifat kejantanan dari orang-orang yang tidak mau shalat jamaah dan meremehkannya?Ibnul Qayyim rahimahullah berkata,“Siapa saja yang merenungkan as-sunnah dengan sebenar-benar perenungan, jelaslah bahwa mendirikan shalat jamaah di masjid itu wajib atas setiap orang (laki-laki), kecuali ada udzur yang membolehkannya tidak shalat berjamaah. Meninggalkan pergi ke masjid (tidak shalat jamaah di masjid) tanpa udzur itu sama seperti tidak shalat jamaah sama sekali tanpa udzur. Dengan penjelasan ini, maka hadits-hadits dan dalil-dalil dalam masalah ini akan saling bersesuaian.” (Ash-Shalaat, hal. 118)Terdapat Fatwa Lajnah Daimah Kerajaan Saudi Arabia,“Adapun mendirikan shalat secara berjamaah itu wajib ‘ain (wajib atas setiap muslim). Dalil dalam masalah ini adalah Al-Kitab dan As-Sunnah.” (Fataawa Al-Lajnah Ad-Daimah, 7: 284)Kemudian para ulama Lajnah Daimah -semoga Allah Ta’ala menjaga mereka dan merahmati mereka yang sudah meninggal dunia- menyebutkan sejumlah dalil dari Al-Kitab dan As-Sunnah tentang masalah tersebut.Baca Juga: Shalat Malam Adalah Kebiasaan Orang ShaliKeutamaan shalat secara berjamaahTerdapat banyak hadits yang menunjukkan keutamaan shalat secara berjamaah. Di antaranya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada jamaah shalat,إِذَا تَوَضَّأَ، فَأَحْسَنَ الوُضُوءَ، ثُمَّ خَرَجَ إِلَى المَسْجِدِ، لاَ يُخْرِجُهُ إِلَّا الصَّلاَةُ، لَمْ يَخْطُ خَطْوَةً، إِلَّا رُفِعَتْ لَهُ بِهَا دَرَجَةٌ، وَحُطَّ عَنْهُ بِهَا خَطِيئَةٌ“ … bila dia berwudhu dengan menyempurnakan wudhunya, lalu keluar dari rumahnya menuju masjid, dia tidak keluar kecuali untuk melaksanakan shalat berjamaah, maka tidak ada satu langkah pun dari langkahnya kecuali akan ditinggikan satu derajat, dan akan dihapuskan satu kesalahan.” (HR. Bukhari no. 647 dan Muslim no. 649)Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,أَلَا أَدُلُّكُمْ عَلَى مَا يَمْحُو اللهُ بِهِ الْخَطَايَا، وَيَرْفَعُ بِهِ الدَّرَجَاتِ؟ “Maukah kalian aku tunjukkan kepada suatu amal yang dapat menghapus kesalahan (dosa) dan meninggikan derajat?”Para sahabat menjawab, ”Ya, wahai Rasulullah.”Rasulullah bersabda,إِسْبَاغُ الْوُضُوءِ عَلَى الْمَكَارِهِ، وَكَثْرَةُ الْخُطَا إِلَى الْمَسَاجِدِ، وَانْتِظَارُ الصَّلَاةِ بَعْدَ الصَّلَاةِ، فَذَلِكُمُ الرِّبَاطُ”(Yaitu) menyempurnakan wudhu dalam kondisi sulit, banyaknya langkah menuju masjid, menunggu shalat setelah mendirikan shalat. Itulah kebaikan (yang banyak).” (HR. Muslim no. 251)Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ غَدَا إِلَى المَسْجِدِ وَرَاحَ، أَعَدَّ اللَّهُ لَهُ نُزُلَهُ مِنَ الجَنَّةِ كُلَّمَا غَدَا أَوْ رَاحَ“Siapa saja yang datang ke masjid di pagi dan sore hari, maka Allah akan menyediakan baginya tempat tinggal yang baik di surga setiap kali dia berangkat ke masjid di pagi dan sore hari.” (HR. Bukhari no. 662 dan Muslim no. 669)Upaya setan dalam mengahalangi kaum muslimin dari shalat berjamaah di masjidSetan akan berusaha semaksimal mungkin untuk memalingkan manusia dari shalat berjamaah di masjid. Hal ini karena setan mengetahui bahwa jika seorang muslim berpaling dari shalat, maka dia pun akan berpaling dari perkara agama yang lainnya. Sehingga dia pun akan menyia-nyiakan kebaikan yang sangat banyak. Karena tidak ada agama bagi orang yang tidak shalat, dan tidak ada bagian dari Islam bagi orang-orang menyia-nyiakan shalat. Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,آخر ما تفقدون من دينكم الصلاة“Perkara terahir yang akan hilang dari agama kalian adalah shalat.” (HR. Al-Khallal dalam As-Sunnah no. 1391, Ath-Thabrani dalam Al-kabir 9: 141, dan Al-Hakim 4: 549. Lihat Ash-Shahihah no. 1739)Setan akan mendatangi manusia dengan berbagai macam cara dan metode. Jika memungkinkan bagi setan untuk mengajak meninggalkan shalat sama sekali, dia akan mencurahkan segala daya dan upayanya agar hal itu terwujud. Jika tidak memungkinkan, setan akan berpindah dengan mencegah seseorang agar tidak shalat berjamaah , kemudian mencegah seseorang agar tidak mendirikan shalat pada waktunya. Jika setan tidak mampu mencegah seseorang dari menghadiri shalat jamaah, setan mengajak orang tersebut untuk bermalas-malasan dan menunda-nunda ke masjid sehingga dia pun terlewat dari sebagian rakaat. Akhirnya, orang itu pun tercegah dari keutamaan bersegera menuju masjid dan menghadiri shalat jamaah sejak takbiratul ihram.Bertakwalah kepada Allah Ta’ala, jagalah syiar Islam yang agung ini, dan tunaikanlah kewajiban shalat berjamaah ini di masjid, di rumah Allah Ta’ala. Sebagaimana telah diperintahkan di dalam kitab-Nya dan sebagaimana diperintahkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sunnahnya, agar kalian semua beruntung.Baca Juga:[Selesai]***@Kantor YPIA, 15 Rabi’ul awwal 1442/ 1 November 2020Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.id
Baca pembahasan sebelumnya Kewajiban Shalat secara Berjamaah (Bag. 1)Apakah shalat sendirian di rumah itu sah?Dari sahabat Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ سَمِعَ النِّدَاءَ فَلَمْ يَأْتِهِ، فَلَا صَلَاةَ لَهُ، إِلَّا مِنْ عُذْرٍ“Siapa saja yang mendengar adzan, namun tidak mendatanginya, maka tidak ada shalat baginya, kecuali ada udzur.” (HR. Ibnu Majah no. 793, dinilai shahih oleh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’ no. 6300)Hadits ini jelas menunjukkan kewajiban shalat berjamaah. Bahkan sebagian ulama berpendapat berdasarkan hadits ini bahwa tidak shalat jamaah tanpa udzur itu menyebabkan shalat menjadi tidak sah. Hal ini berdasarkan perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits di atas,فَلَا صَلَاةَ لَهُ، إِلَّا مِنْ عُذْرٍ“maka tidak ada shalat baginya, kecuali ada udzur.”Akan tetapi, pendapat yang paling kuat dalam masalah ini adalah bahwa shalatnya tetap sah, akan tetapi pelakunya berdosa dan berhak mendapatkan murka Allah Ta’ala karena dia meninggalkan shalat jamaah tanpa ada udzur yang dibenarkan oleh syariat.Baca Juga: Status Orang Yang Meninggalkan Shalat FardhuShalat jamaah, berat dilakukan oleh orang-orang munafikNabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa mencari-cari sahabatnya ketika shalat. Sebagaimana dalam sebuah hadits dari sahabat Ubay bin Ka’ab radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,“Suatu hari, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat subuh bersama kami. Kemudian beliau berkata,أَشَاهِدٌ فُلَانٌ“Apakah si fulan hadir?” (Maksudnya, apakah si fulan menghadiri shalat jamaah?)Para sahabat menjawab, “Tidak.”Rasulullah bertanya lagi,أَشَاهِدٌ فُلَانٌ“Apakah si fulan hadir?Para sahabat menjawab, “Tidak.”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ هَاتَيْنِ الصَّلَاتَيْنِ أَثْقَلُ الصَّلَوَاتِ عَلَى الْمُنَافِقِينَ، وَلَوْ تَعْلَمُونَ مَا فِيهِمَا لَأَتَيْتُمُوهُمَا، وَلَوْ حَبْوًا عَلَى الرُّكَبِ“Sesungguhnya dua shalat ini (shalat isya’ dan shalat subuh) adalah shalat yang paling berat dikerjakan bagi orang-orang munafik. Seandainya mereka mengetahui apa yang ada dalam keduanya -berupa pahala yang besar- niscaya mereka akan mendatanginya meskipun dengan merangkak.” (HR. Abu Dawud no. 554 dan An-Nasa’i no. 843, dinilai hasan oleh Al-Albani dalam Shahih Abu Dawud no. 563)Dan sungguh terdapat perhatian besar terhadap shalat jamaah dari pemuka umat ini, yaitu dari sahabat ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,وَلَقَدْ رَأَيْتُنَا وَمَا يَتَخَلَّفُ عَنْهَا إِلَّا مُنَافِقٌ مَعْلُومُ النِّفَاقِ، وَلَقَدْ كَانَ الرَّجُلُ يُؤْتَى بِهِ يُهَادَى بَيْنَ الرَّجُلَيْنِ حَتَّى يُقَامَ فِي الصَّفِّ“Menurut pendapat kami (yaitu para sahabat), tidaklah seseorang ketinggalan dari shalat jamaah, melainkan dia seorang munafik yang jelas kemunafikannya (munafik tulen). Sungguh dahulu seseorang dari kami harus dipapah di antara dua orang hingga diberdirikan si shaff (barisan) shalat yang ada.” (HR. Muslim no. 654)Jika salah seorang di antara mereka tidak mampu berjalan ke masjid karena sakit atau karena sudah tua, para sahabat pun akan memapah lengan atasnya, dan membantunya untuk berjalan dan bisa sampai di shaf kaum muslimin untuk shalat berjamaah. Hal itu semua karena hati mereka mengetahui dengan sebenar-benarnya bagaimanakah nilai dan kedudukan shalat jamaah. Ketika kedudukan shalat tersebut sangat agung dalam hati mereka, maka tergeraklah badan yang lemah tersebut ke masjid meskipun dengan susah payah.Sa’id bin Al-Musayyib rahimahullah berkata,ما فاتتني صلاة الجماعة منذ أربعين سنة“Aku tidak pernah tertinggal shalat jamaah sejak usia empat puluh tahun.” (Diriwayatkan oleh Ibnu Sa’ad dalam Ath-Thabaqaat 5: 131 dan Abu Nu’aim dalam Al-Hilyah 2: 162)Renungkanlah kebanyakan manusia yang pada satu hari atau satu minggu saja, betapa banyak dia tertinggal -atau bahkan tidak- shalat jamaah? Sedangkan di zaman kita ini, Allah Ta’ala memuliakan orang-orang tua dengan kursi otomatis yang bisa bergerak dan mengantarkan mereka menuju masjid. Sehingga dia pun bisa menjaga shalat jamaah di masjid meskipun badannya sudah lemah. Hal ini tentu saja mengingatkan kita dengan kondisi para salaf dahulu yang mulia. Lalu, mengapa mereka yang masih muda tidak mau mengambil pelajaran dari mereka orang yang sudah tua renta?Baca Juga: Mengganggu Shalat Adalah Perbuatan SetaMasjid adalah tempat pelaksanaan shalat berjamaahShalat jamaah tersebut bertempat di masjid kaum muslimin, sebagaimana yang diperintahkan oleh Rabb semesta alam dan sebagaimana yang diperintahkan oleh Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mulia. Shalat berjamaah di masjid adalah syi’ar Islam yang agung dan juga tanda sifat kejantanan seseorang.Allah Ta’ala berfirman,فِي بُيُوتٍ أَذِنَ اللَّهُ أَن تُرْفَعَ وَيُذْكَرَ فِيهَا اسْمُهُ يُسَبِّحُ لَهُ فِيهَا بِالْغُدُوِّ وَالْآصَالِ، رِجَالٌ لَّا تُلْهِيهِمْ تِجَارَةٌ وَلَا بَيْعٌ عَن ذِكْرِ اللَّهِ وَإِقَامِ الصَّلَاةِ “Bertasbih kepada Allah di masjid-masjid yang telah diperintahkan untuk dimuliakan dan disebut nama-Nya di dalamnya, pada waktu pagi dan waktu petang. Laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingat Allah, dan (dari) mendirikan shalat … .” (QS. An-Nuur [24]: 36-37)Inilah yang dikatakan oleh Rabb semesta alam. Maka di manakah sifat kejantanan dari orang-orang yang tidak mau shalat jamaah dan meremehkannya?Ibnul Qayyim rahimahullah berkata,“Siapa saja yang merenungkan as-sunnah dengan sebenar-benar perenungan, jelaslah bahwa mendirikan shalat jamaah di masjid itu wajib atas setiap orang (laki-laki), kecuali ada udzur yang membolehkannya tidak shalat berjamaah. Meninggalkan pergi ke masjid (tidak shalat jamaah di masjid) tanpa udzur itu sama seperti tidak shalat jamaah sama sekali tanpa udzur. Dengan penjelasan ini, maka hadits-hadits dan dalil-dalil dalam masalah ini akan saling bersesuaian.” (Ash-Shalaat, hal. 118)Terdapat Fatwa Lajnah Daimah Kerajaan Saudi Arabia,“Adapun mendirikan shalat secara berjamaah itu wajib ‘ain (wajib atas setiap muslim). Dalil dalam masalah ini adalah Al-Kitab dan As-Sunnah.” (Fataawa Al-Lajnah Ad-Daimah, 7: 284)Kemudian para ulama Lajnah Daimah -semoga Allah Ta’ala menjaga mereka dan merahmati mereka yang sudah meninggal dunia- menyebutkan sejumlah dalil dari Al-Kitab dan As-Sunnah tentang masalah tersebut.Baca Juga: Shalat Malam Adalah Kebiasaan Orang ShaliKeutamaan shalat secara berjamaahTerdapat banyak hadits yang menunjukkan keutamaan shalat secara berjamaah. Di antaranya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada jamaah shalat,إِذَا تَوَضَّأَ، فَأَحْسَنَ الوُضُوءَ، ثُمَّ خَرَجَ إِلَى المَسْجِدِ، لاَ يُخْرِجُهُ إِلَّا الصَّلاَةُ، لَمْ يَخْطُ خَطْوَةً، إِلَّا رُفِعَتْ لَهُ بِهَا دَرَجَةٌ، وَحُطَّ عَنْهُ بِهَا خَطِيئَةٌ“ … bila dia berwudhu dengan menyempurnakan wudhunya, lalu keluar dari rumahnya menuju masjid, dia tidak keluar kecuali untuk melaksanakan shalat berjamaah, maka tidak ada satu langkah pun dari langkahnya kecuali akan ditinggikan satu derajat, dan akan dihapuskan satu kesalahan.” (HR. Bukhari no. 647 dan Muslim no. 649)Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,أَلَا أَدُلُّكُمْ عَلَى مَا يَمْحُو اللهُ بِهِ الْخَطَايَا، وَيَرْفَعُ بِهِ الدَّرَجَاتِ؟ “Maukah kalian aku tunjukkan kepada suatu amal yang dapat menghapus kesalahan (dosa) dan meninggikan derajat?”Para sahabat menjawab, ”Ya, wahai Rasulullah.”Rasulullah bersabda,إِسْبَاغُ الْوُضُوءِ عَلَى الْمَكَارِهِ، وَكَثْرَةُ الْخُطَا إِلَى الْمَسَاجِدِ، وَانْتِظَارُ الصَّلَاةِ بَعْدَ الصَّلَاةِ، فَذَلِكُمُ الرِّبَاطُ”(Yaitu) menyempurnakan wudhu dalam kondisi sulit, banyaknya langkah menuju masjid, menunggu shalat setelah mendirikan shalat. Itulah kebaikan (yang banyak).” (HR. Muslim no. 251)Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ غَدَا إِلَى المَسْجِدِ وَرَاحَ، أَعَدَّ اللَّهُ لَهُ نُزُلَهُ مِنَ الجَنَّةِ كُلَّمَا غَدَا أَوْ رَاحَ“Siapa saja yang datang ke masjid di pagi dan sore hari, maka Allah akan menyediakan baginya tempat tinggal yang baik di surga setiap kali dia berangkat ke masjid di pagi dan sore hari.” (HR. Bukhari no. 662 dan Muslim no. 669)Upaya setan dalam mengahalangi kaum muslimin dari shalat berjamaah di masjidSetan akan berusaha semaksimal mungkin untuk memalingkan manusia dari shalat berjamaah di masjid. Hal ini karena setan mengetahui bahwa jika seorang muslim berpaling dari shalat, maka dia pun akan berpaling dari perkara agama yang lainnya. Sehingga dia pun akan menyia-nyiakan kebaikan yang sangat banyak. Karena tidak ada agama bagi orang yang tidak shalat, dan tidak ada bagian dari Islam bagi orang-orang menyia-nyiakan shalat. Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,آخر ما تفقدون من دينكم الصلاة“Perkara terahir yang akan hilang dari agama kalian adalah shalat.” (HR. Al-Khallal dalam As-Sunnah no. 1391, Ath-Thabrani dalam Al-kabir 9: 141, dan Al-Hakim 4: 549. Lihat Ash-Shahihah no. 1739)Setan akan mendatangi manusia dengan berbagai macam cara dan metode. Jika memungkinkan bagi setan untuk mengajak meninggalkan shalat sama sekali, dia akan mencurahkan segala daya dan upayanya agar hal itu terwujud. Jika tidak memungkinkan, setan akan berpindah dengan mencegah seseorang agar tidak shalat berjamaah , kemudian mencegah seseorang agar tidak mendirikan shalat pada waktunya. Jika setan tidak mampu mencegah seseorang dari menghadiri shalat jamaah, setan mengajak orang tersebut untuk bermalas-malasan dan menunda-nunda ke masjid sehingga dia pun terlewat dari sebagian rakaat. Akhirnya, orang itu pun tercegah dari keutamaan bersegera menuju masjid dan menghadiri shalat jamaah sejak takbiratul ihram.Bertakwalah kepada Allah Ta’ala, jagalah syiar Islam yang agung ini, dan tunaikanlah kewajiban shalat berjamaah ini di masjid, di rumah Allah Ta’ala. Sebagaimana telah diperintahkan di dalam kitab-Nya dan sebagaimana diperintahkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sunnahnya, agar kalian semua beruntung.Baca Juga:[Selesai]***@Kantor YPIA, 15 Rabi’ul awwal 1442/ 1 November 2020Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.id


Baca pembahasan sebelumnya Kewajiban Shalat secara Berjamaah (Bag. 1)Apakah shalat sendirian di rumah itu sah?Dari sahabat Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ سَمِعَ النِّدَاءَ فَلَمْ يَأْتِهِ، فَلَا صَلَاةَ لَهُ، إِلَّا مِنْ عُذْرٍ“Siapa saja yang mendengar adzan, namun tidak mendatanginya, maka tidak ada shalat baginya, kecuali ada udzur.” (HR. Ibnu Majah no. 793, dinilai shahih oleh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’ no. 6300)Hadits ini jelas menunjukkan kewajiban shalat berjamaah. Bahkan sebagian ulama berpendapat berdasarkan hadits ini bahwa tidak shalat jamaah tanpa udzur itu menyebabkan shalat menjadi tidak sah. Hal ini berdasarkan perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits di atas,فَلَا صَلَاةَ لَهُ، إِلَّا مِنْ عُذْرٍ“maka tidak ada shalat baginya, kecuali ada udzur.”Akan tetapi, pendapat yang paling kuat dalam masalah ini adalah bahwa shalatnya tetap sah, akan tetapi pelakunya berdosa dan berhak mendapatkan murka Allah Ta’ala karena dia meninggalkan shalat jamaah tanpa ada udzur yang dibenarkan oleh syariat.Baca Juga: Status Orang Yang Meninggalkan Shalat FardhuShalat jamaah, berat dilakukan oleh orang-orang munafikNabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa mencari-cari sahabatnya ketika shalat. Sebagaimana dalam sebuah hadits dari sahabat Ubay bin Ka’ab radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,“Suatu hari, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat subuh bersama kami. Kemudian beliau berkata,أَشَاهِدٌ فُلَانٌ“Apakah si fulan hadir?” (Maksudnya, apakah si fulan menghadiri shalat jamaah?)Para sahabat menjawab, “Tidak.”Rasulullah bertanya lagi,أَشَاهِدٌ فُلَانٌ“Apakah si fulan hadir?Para sahabat menjawab, “Tidak.”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ هَاتَيْنِ الصَّلَاتَيْنِ أَثْقَلُ الصَّلَوَاتِ عَلَى الْمُنَافِقِينَ، وَلَوْ تَعْلَمُونَ مَا فِيهِمَا لَأَتَيْتُمُوهُمَا، وَلَوْ حَبْوًا عَلَى الرُّكَبِ“Sesungguhnya dua shalat ini (shalat isya’ dan shalat subuh) adalah shalat yang paling berat dikerjakan bagi orang-orang munafik. Seandainya mereka mengetahui apa yang ada dalam keduanya -berupa pahala yang besar- niscaya mereka akan mendatanginya meskipun dengan merangkak.” (HR. Abu Dawud no. 554 dan An-Nasa’i no. 843, dinilai hasan oleh Al-Albani dalam Shahih Abu Dawud no. 563)Dan sungguh terdapat perhatian besar terhadap shalat jamaah dari pemuka umat ini, yaitu dari sahabat ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,وَلَقَدْ رَأَيْتُنَا وَمَا يَتَخَلَّفُ عَنْهَا إِلَّا مُنَافِقٌ مَعْلُومُ النِّفَاقِ، وَلَقَدْ كَانَ الرَّجُلُ يُؤْتَى بِهِ يُهَادَى بَيْنَ الرَّجُلَيْنِ حَتَّى يُقَامَ فِي الصَّفِّ“Menurut pendapat kami (yaitu para sahabat), tidaklah seseorang ketinggalan dari shalat jamaah, melainkan dia seorang munafik yang jelas kemunafikannya (munafik tulen). Sungguh dahulu seseorang dari kami harus dipapah di antara dua orang hingga diberdirikan si shaff (barisan) shalat yang ada.” (HR. Muslim no. 654)Jika salah seorang di antara mereka tidak mampu berjalan ke masjid karena sakit atau karena sudah tua, para sahabat pun akan memapah lengan atasnya, dan membantunya untuk berjalan dan bisa sampai di shaf kaum muslimin untuk shalat berjamaah. Hal itu semua karena hati mereka mengetahui dengan sebenar-benarnya bagaimanakah nilai dan kedudukan shalat jamaah. Ketika kedudukan shalat tersebut sangat agung dalam hati mereka, maka tergeraklah badan yang lemah tersebut ke masjid meskipun dengan susah payah.Sa’id bin Al-Musayyib rahimahullah berkata,ما فاتتني صلاة الجماعة منذ أربعين سنة“Aku tidak pernah tertinggal shalat jamaah sejak usia empat puluh tahun.” (Diriwayatkan oleh Ibnu Sa’ad dalam Ath-Thabaqaat 5: 131 dan Abu Nu’aim dalam Al-Hilyah 2: 162)Renungkanlah kebanyakan manusia yang pada satu hari atau satu minggu saja, betapa banyak dia tertinggal -atau bahkan tidak- shalat jamaah? Sedangkan di zaman kita ini, Allah Ta’ala memuliakan orang-orang tua dengan kursi otomatis yang bisa bergerak dan mengantarkan mereka menuju masjid. Sehingga dia pun bisa menjaga shalat jamaah di masjid meskipun badannya sudah lemah. Hal ini tentu saja mengingatkan kita dengan kondisi para salaf dahulu yang mulia. Lalu, mengapa mereka yang masih muda tidak mau mengambil pelajaran dari mereka orang yang sudah tua renta?Baca Juga: Mengganggu Shalat Adalah Perbuatan SetaMasjid adalah tempat pelaksanaan shalat berjamaahShalat jamaah tersebut bertempat di masjid kaum muslimin, sebagaimana yang diperintahkan oleh Rabb semesta alam dan sebagaimana yang diperintahkan oleh Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mulia. Shalat berjamaah di masjid adalah syi’ar Islam yang agung dan juga tanda sifat kejantanan seseorang.Allah Ta’ala berfirman,فِي بُيُوتٍ أَذِنَ اللَّهُ أَن تُرْفَعَ وَيُذْكَرَ فِيهَا اسْمُهُ يُسَبِّحُ لَهُ فِيهَا بِالْغُدُوِّ وَالْآصَالِ، رِجَالٌ لَّا تُلْهِيهِمْ تِجَارَةٌ وَلَا بَيْعٌ عَن ذِكْرِ اللَّهِ وَإِقَامِ الصَّلَاةِ “Bertasbih kepada Allah di masjid-masjid yang telah diperintahkan untuk dimuliakan dan disebut nama-Nya di dalamnya, pada waktu pagi dan waktu petang. Laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingat Allah, dan (dari) mendirikan shalat … .” (QS. An-Nuur [24]: 36-37)Inilah yang dikatakan oleh Rabb semesta alam. Maka di manakah sifat kejantanan dari orang-orang yang tidak mau shalat jamaah dan meremehkannya?Ibnul Qayyim rahimahullah berkata,“Siapa saja yang merenungkan as-sunnah dengan sebenar-benar perenungan, jelaslah bahwa mendirikan shalat jamaah di masjid itu wajib atas setiap orang (laki-laki), kecuali ada udzur yang membolehkannya tidak shalat berjamaah. Meninggalkan pergi ke masjid (tidak shalat jamaah di masjid) tanpa udzur itu sama seperti tidak shalat jamaah sama sekali tanpa udzur. Dengan penjelasan ini, maka hadits-hadits dan dalil-dalil dalam masalah ini akan saling bersesuaian.” (Ash-Shalaat, hal. 118)Terdapat Fatwa Lajnah Daimah Kerajaan Saudi Arabia,“Adapun mendirikan shalat secara berjamaah itu wajib ‘ain (wajib atas setiap muslim). Dalil dalam masalah ini adalah Al-Kitab dan As-Sunnah.” (Fataawa Al-Lajnah Ad-Daimah, 7: 284)Kemudian para ulama Lajnah Daimah -semoga Allah Ta’ala menjaga mereka dan merahmati mereka yang sudah meninggal dunia- menyebutkan sejumlah dalil dari Al-Kitab dan As-Sunnah tentang masalah tersebut.Baca Juga: Shalat Malam Adalah Kebiasaan Orang ShaliKeutamaan shalat secara berjamaahTerdapat banyak hadits yang menunjukkan keutamaan shalat secara berjamaah. Di antaranya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada jamaah shalat,إِذَا تَوَضَّأَ، فَأَحْسَنَ الوُضُوءَ، ثُمَّ خَرَجَ إِلَى المَسْجِدِ، لاَ يُخْرِجُهُ إِلَّا الصَّلاَةُ، لَمْ يَخْطُ خَطْوَةً، إِلَّا رُفِعَتْ لَهُ بِهَا دَرَجَةٌ، وَحُطَّ عَنْهُ بِهَا خَطِيئَةٌ“ … bila dia berwudhu dengan menyempurnakan wudhunya, lalu keluar dari rumahnya menuju masjid, dia tidak keluar kecuali untuk melaksanakan shalat berjamaah, maka tidak ada satu langkah pun dari langkahnya kecuali akan ditinggikan satu derajat, dan akan dihapuskan satu kesalahan.” (HR. Bukhari no. 647 dan Muslim no. 649)Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,أَلَا أَدُلُّكُمْ عَلَى مَا يَمْحُو اللهُ بِهِ الْخَطَايَا، وَيَرْفَعُ بِهِ الدَّرَجَاتِ؟ “Maukah kalian aku tunjukkan kepada suatu amal yang dapat menghapus kesalahan (dosa) dan meninggikan derajat?”Para sahabat menjawab, ”Ya, wahai Rasulullah.”Rasulullah bersabda,إِسْبَاغُ الْوُضُوءِ عَلَى الْمَكَارِهِ، وَكَثْرَةُ الْخُطَا إِلَى الْمَسَاجِدِ، وَانْتِظَارُ الصَّلَاةِ بَعْدَ الصَّلَاةِ، فَذَلِكُمُ الرِّبَاطُ”(Yaitu) menyempurnakan wudhu dalam kondisi sulit, banyaknya langkah menuju masjid, menunggu shalat setelah mendirikan shalat. Itulah kebaikan (yang banyak).” (HR. Muslim no. 251)Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ غَدَا إِلَى المَسْجِدِ وَرَاحَ، أَعَدَّ اللَّهُ لَهُ نُزُلَهُ مِنَ الجَنَّةِ كُلَّمَا غَدَا أَوْ رَاحَ“Siapa saja yang datang ke masjid di pagi dan sore hari, maka Allah akan menyediakan baginya tempat tinggal yang baik di surga setiap kali dia berangkat ke masjid di pagi dan sore hari.” (HR. Bukhari no. 662 dan Muslim no. 669)Upaya setan dalam mengahalangi kaum muslimin dari shalat berjamaah di masjidSetan akan berusaha semaksimal mungkin untuk memalingkan manusia dari shalat berjamaah di masjid. Hal ini karena setan mengetahui bahwa jika seorang muslim berpaling dari shalat, maka dia pun akan berpaling dari perkara agama yang lainnya. Sehingga dia pun akan menyia-nyiakan kebaikan yang sangat banyak. Karena tidak ada agama bagi orang yang tidak shalat, dan tidak ada bagian dari Islam bagi orang-orang menyia-nyiakan shalat. Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,آخر ما تفقدون من دينكم الصلاة“Perkara terahir yang akan hilang dari agama kalian adalah shalat.” (HR. Al-Khallal dalam As-Sunnah no. 1391, Ath-Thabrani dalam Al-kabir 9: 141, dan Al-Hakim 4: 549. Lihat Ash-Shahihah no. 1739)Setan akan mendatangi manusia dengan berbagai macam cara dan metode. Jika memungkinkan bagi setan untuk mengajak meninggalkan shalat sama sekali, dia akan mencurahkan segala daya dan upayanya agar hal itu terwujud. Jika tidak memungkinkan, setan akan berpindah dengan mencegah seseorang agar tidak shalat berjamaah , kemudian mencegah seseorang agar tidak mendirikan shalat pada waktunya. Jika setan tidak mampu mencegah seseorang dari menghadiri shalat jamaah, setan mengajak orang tersebut untuk bermalas-malasan dan menunda-nunda ke masjid sehingga dia pun terlewat dari sebagian rakaat. Akhirnya, orang itu pun tercegah dari keutamaan bersegera menuju masjid dan menghadiri shalat jamaah sejak takbiratul ihram.Bertakwalah kepada Allah Ta’ala, jagalah syiar Islam yang agung ini, dan tunaikanlah kewajiban shalat berjamaah ini di masjid, di rumah Allah Ta’ala. Sebagaimana telah diperintahkan di dalam kitab-Nya dan sebagaimana diperintahkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sunnahnya, agar kalian semua beruntung.Baca Juga:[Selesai]***@Kantor YPIA, 15 Rabi’ul awwal 1442/ 1 November 2020Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.id

Kitabul Jami’ Bab 2 – Hadits 11 – Anjuran Memperhatikan Tetangga

Perkampungan ilustrasi @unsplashAnjuran Memperhatikan TetanggaOleh DR. Firanda Andirja, Lc. MAوَعَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللَّهِ صلى الله عليه و سلم : “إِذَا طَبَخْتَ مَرَقَةً فَأَكْثِرْ مَاءَهَا وَتَعَاهَدْ جِـيْرَانَكَ.” أَخْرَجَهُ مُسْلِمٌDari Abū Dzarr radhiallahu ‘anhu, beliau berkata, Rasūlullāh ﷺ bersabda, “Jika engkau memasak kuah, maka perbanyaklah airnya dan perhatikanlah tetangga-tetanggamu.” (HR. Muslim)Para pembaca yang dirahmati Allāh, Maraqah adalah air yang dimasak yang di dalamnya terdapat daging atau sayuran sehingga banyak kuahnya. Jadi intinya/pokoknya adalah kuah. Rasūlullāh ﷺ menyuruh kita, kalau memasak sayur atau daging agar kita perbanyak kuahnya, sehingga sayur tersebut bisa dibagi-bagikan kepada tetangga. Hal ini akan menambahkan kasih sayang antara seseorang dengan tetangganya.Kata Rasūlullāh ﷺ,وَتَعَاهَدْ جِـيْرَانَكَ“Dan perhatikanlah tetangga-tetanggamu.”Artinya, berikanlah kepada mereka hadiah dari apa yang kita masak.Hadits ini memberi anjuran kepada kita untuk memperhatikan tetangga. Dan telah berlalu hadits-hadits yang menjelaskan akan pentingnya berbuat baik kepada tetangga. Bahwasanya tetangga termasuk orang yang paling utama bagi kita untuk berbuat baik.Terkadang timbul perselisihan antara seseorang dengan tetangganya disebabkan anak-anak misalnya, atau suara-suara tertentu, hal-hal yang lain. Maka hal ini bisa dihilangkan dengan saling memberi hadiah. Karena tatkala seseorang memberi hadiah kepada tetangganya maka akan hilang sū-uzhan, kebencian, dan prasangka-prasangka yang buruk. Dengan adanya hadiah-hadiah tersebut berarti dia husnuzhan, dia tahu bahwasanya tetangganya telah perhatian terhadapnya.Hadits ini adalah contoh minimal, yaitu minimal seorang berbuat baik kepada tetangganya, meskipun hanya dengan berbagi kuah. Jadi, berdasarkan hadits ini tidak ada alasan bagi seorang muslim untuk pelit.Ada orang yang tidak berbagi karena sifat pelit atau karena memang ia miskin.  Baik yang pelit maupun yang miskin, mungkin merasa berat memberikan daging kepada tetangganya. Akan tetapi Nabi ﷺ  mengatakan tidak mesti daging atau sayur yang diberikan, berikan kuahnya, perbanyak kuahnya.Seseorang yang tadinya memasak kuah dengan air satu liter,  misalnya. Hendaknya tambahkan lagi lagi satu liter kemudian tambahi pula bumbunya sehingga tatkala memasak aroma kuahnya akan masuk ke rumah-rumah tetangga. Tetangga akan mencium bau tersebut dan hati mereka mungkin tertarik dengan masakan/makanan tersebut. Maka berikan hadiah kepada mereka dari kuah tersebut. Kalau kita memberikan juga sebagian dagingnya kepada mereka tentu lebih utama, Kalau kuah saja dianjurkan oleh Nabi ﷺ apalagi daging.Adapun sabda Rasūlullāh ﷺ, “Perhatikanlah tetangga-tetanggamu” artinya kalau kita bisa berikan ke beberapa rumah, terutama rumah yang dekat dengan rumah kita, mereka lebih utama untuk kita berbuat baik kepada mereka.Adapun bagi tetangga yang menerima hadiah tersebut, hendaknya tidak meremehkan hadiah itu. Tidak perlu ia mengatakan, “Apa sih orang tersebut? Masa memberi cuma kuah saja, pelit banget.” Sebagaimana pula orang yang memberi tidak boleh mengatakan, “Apa sih? Ngapain kita kasih kuah? Nanti apa kata mereka terhadap kita?”Orang yang memberi hendaknya ingat bahwa Rasūlullāh ﷺ menyuruh untuk memberi meskipun hanya kuah. Kalau dia punya kelebihan harta, lebih utama berikan juga daging  dan sayurnya.  Ada pun orang yang menerima hendaknya ingat pesan  Rasūlullāh ﷺ jangan meremehkan kebaikan apapun. Orang tersebut berbuat baik kepada kita berarti dia sudah perhatian kepada kita, berarti dia berusaha menjalankan Sunnah Nabi, berarti dia masih ingat dan ingin dekat dengan kita. Kita menghargai perhatian tersebut, sebagaimana Nabi ﷺ tidak menolak hadiah. Hadiah apapun yang diberikan kepada Nabi, Nabi selalu menerimanya (tidak menolak). Kalau kita tidak suka dengan hadiah tersebut, nanti kita bisa diberikan lagi kepada orang lain.Tatkala orang lain memberikan hadiah kita kemudian kita terima dan kita husnuzhan kepadanya bahwa dia memberi perhatian kepada kita, bawhasanya dia tidak melupakan kita, dan sebagainya. Hal ini akan memberi pengaruh dalam hati meskipun pemberiannya tidak banyak. Maka kita berusaha membalas kebaikan tersebut, minimal dengan mengucapkan jazākallāhu khairan (semoga Allāh membalas kebaikanmu) atau mendo’akannya atau kita balas pemberiannya dengan pemberian juga. Bahkan kalau memungkinkan, maka hendaknya kita memberi yang lebih baik. Jika dia memberi kita kuah, maka suatu saat kita beri dia daging.Pembaca yang dirahmati Allāh ﷻ, sebagian ulama mengatakan bahwasanya hadits ini datang dalam bentuk masalah kuah. Artinya, tatkala seseorang memasak sayur atau daging, maka kuahnya akan sampai ke tetangganya dan dicium oleh tetangganya. Oleh karenanya kita dianjurkan untuk memberikan sebagian dari apa yang kita masak.Kalau apa yang dicium (kuah) dapat memberi pengaruh, apalagi yang dilihat. Jadi,  misalnya kita beli makanan dari pasar kemudian kita bawa pulang ke rumah dan dilihat oleh tetangga kita, maka besar kemungkinan hatinya tertarik sebagaimana yang terjadi jika mencium aroma kuah. Karenanya, jangan lupa berikan sedikit kepada tetangga kita karena dia sudah terlanjur melihat makanan yang kita bawa.Demikian, para pembaca yang dirahmati Allāh ﷻ. Janganlah meremehkan kebaikan apapun dan berusahalah senantiasa  berbuat baik kepada tetangga. Hal ini akan menambah kasih sayang di antara tetangga dan menghilangkan berbagai macam cekcok dan perselisihan di antara tetangga karena hilangnya sū-uzhan bertambahnya husnuzhan di antara para tetangga.Wallahu a’lam.

Kitabul Jami’ Bab 2 – Hadits 11 – Anjuran Memperhatikan Tetangga

Perkampungan ilustrasi @unsplashAnjuran Memperhatikan TetanggaOleh DR. Firanda Andirja, Lc. MAوَعَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللَّهِ صلى الله عليه و سلم : “إِذَا طَبَخْتَ مَرَقَةً فَأَكْثِرْ مَاءَهَا وَتَعَاهَدْ جِـيْرَانَكَ.” أَخْرَجَهُ مُسْلِمٌDari Abū Dzarr radhiallahu ‘anhu, beliau berkata, Rasūlullāh ﷺ bersabda, “Jika engkau memasak kuah, maka perbanyaklah airnya dan perhatikanlah tetangga-tetanggamu.” (HR. Muslim)Para pembaca yang dirahmati Allāh, Maraqah adalah air yang dimasak yang di dalamnya terdapat daging atau sayuran sehingga banyak kuahnya. Jadi intinya/pokoknya adalah kuah. Rasūlullāh ﷺ menyuruh kita, kalau memasak sayur atau daging agar kita perbanyak kuahnya, sehingga sayur tersebut bisa dibagi-bagikan kepada tetangga. Hal ini akan menambahkan kasih sayang antara seseorang dengan tetangganya.Kata Rasūlullāh ﷺ,وَتَعَاهَدْ جِـيْرَانَكَ“Dan perhatikanlah tetangga-tetanggamu.”Artinya, berikanlah kepada mereka hadiah dari apa yang kita masak.Hadits ini memberi anjuran kepada kita untuk memperhatikan tetangga. Dan telah berlalu hadits-hadits yang menjelaskan akan pentingnya berbuat baik kepada tetangga. Bahwasanya tetangga termasuk orang yang paling utama bagi kita untuk berbuat baik.Terkadang timbul perselisihan antara seseorang dengan tetangganya disebabkan anak-anak misalnya, atau suara-suara tertentu, hal-hal yang lain. Maka hal ini bisa dihilangkan dengan saling memberi hadiah. Karena tatkala seseorang memberi hadiah kepada tetangganya maka akan hilang sū-uzhan, kebencian, dan prasangka-prasangka yang buruk. Dengan adanya hadiah-hadiah tersebut berarti dia husnuzhan, dia tahu bahwasanya tetangganya telah perhatian terhadapnya.Hadits ini adalah contoh minimal, yaitu minimal seorang berbuat baik kepada tetangganya, meskipun hanya dengan berbagi kuah. Jadi, berdasarkan hadits ini tidak ada alasan bagi seorang muslim untuk pelit.Ada orang yang tidak berbagi karena sifat pelit atau karena memang ia miskin.  Baik yang pelit maupun yang miskin, mungkin merasa berat memberikan daging kepada tetangganya. Akan tetapi Nabi ﷺ  mengatakan tidak mesti daging atau sayur yang diberikan, berikan kuahnya, perbanyak kuahnya.Seseorang yang tadinya memasak kuah dengan air satu liter,  misalnya. Hendaknya tambahkan lagi lagi satu liter kemudian tambahi pula bumbunya sehingga tatkala memasak aroma kuahnya akan masuk ke rumah-rumah tetangga. Tetangga akan mencium bau tersebut dan hati mereka mungkin tertarik dengan masakan/makanan tersebut. Maka berikan hadiah kepada mereka dari kuah tersebut. Kalau kita memberikan juga sebagian dagingnya kepada mereka tentu lebih utama, Kalau kuah saja dianjurkan oleh Nabi ﷺ apalagi daging.Adapun sabda Rasūlullāh ﷺ, “Perhatikanlah tetangga-tetanggamu” artinya kalau kita bisa berikan ke beberapa rumah, terutama rumah yang dekat dengan rumah kita, mereka lebih utama untuk kita berbuat baik kepada mereka.Adapun bagi tetangga yang menerima hadiah tersebut, hendaknya tidak meremehkan hadiah itu. Tidak perlu ia mengatakan, “Apa sih orang tersebut? Masa memberi cuma kuah saja, pelit banget.” Sebagaimana pula orang yang memberi tidak boleh mengatakan, “Apa sih? Ngapain kita kasih kuah? Nanti apa kata mereka terhadap kita?”Orang yang memberi hendaknya ingat bahwa Rasūlullāh ﷺ menyuruh untuk memberi meskipun hanya kuah. Kalau dia punya kelebihan harta, lebih utama berikan juga daging  dan sayurnya.  Ada pun orang yang menerima hendaknya ingat pesan  Rasūlullāh ﷺ jangan meremehkan kebaikan apapun. Orang tersebut berbuat baik kepada kita berarti dia sudah perhatian kepada kita, berarti dia berusaha menjalankan Sunnah Nabi, berarti dia masih ingat dan ingin dekat dengan kita. Kita menghargai perhatian tersebut, sebagaimana Nabi ﷺ tidak menolak hadiah. Hadiah apapun yang diberikan kepada Nabi, Nabi selalu menerimanya (tidak menolak). Kalau kita tidak suka dengan hadiah tersebut, nanti kita bisa diberikan lagi kepada orang lain.Tatkala orang lain memberikan hadiah kita kemudian kita terima dan kita husnuzhan kepadanya bahwa dia memberi perhatian kepada kita, bawhasanya dia tidak melupakan kita, dan sebagainya. Hal ini akan memberi pengaruh dalam hati meskipun pemberiannya tidak banyak. Maka kita berusaha membalas kebaikan tersebut, minimal dengan mengucapkan jazākallāhu khairan (semoga Allāh membalas kebaikanmu) atau mendo’akannya atau kita balas pemberiannya dengan pemberian juga. Bahkan kalau memungkinkan, maka hendaknya kita memberi yang lebih baik. Jika dia memberi kita kuah, maka suatu saat kita beri dia daging.Pembaca yang dirahmati Allāh ﷻ, sebagian ulama mengatakan bahwasanya hadits ini datang dalam bentuk masalah kuah. Artinya, tatkala seseorang memasak sayur atau daging, maka kuahnya akan sampai ke tetangganya dan dicium oleh tetangganya. Oleh karenanya kita dianjurkan untuk memberikan sebagian dari apa yang kita masak.Kalau apa yang dicium (kuah) dapat memberi pengaruh, apalagi yang dilihat. Jadi,  misalnya kita beli makanan dari pasar kemudian kita bawa pulang ke rumah dan dilihat oleh tetangga kita, maka besar kemungkinan hatinya tertarik sebagaimana yang terjadi jika mencium aroma kuah. Karenanya, jangan lupa berikan sedikit kepada tetangga kita karena dia sudah terlanjur melihat makanan yang kita bawa.Demikian, para pembaca yang dirahmati Allāh ﷻ. Janganlah meremehkan kebaikan apapun dan berusahalah senantiasa  berbuat baik kepada tetangga. Hal ini akan menambah kasih sayang di antara tetangga dan menghilangkan berbagai macam cekcok dan perselisihan di antara tetangga karena hilangnya sū-uzhan bertambahnya husnuzhan di antara para tetangga.Wallahu a’lam.
Perkampungan ilustrasi @unsplashAnjuran Memperhatikan TetanggaOleh DR. Firanda Andirja, Lc. MAوَعَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللَّهِ صلى الله عليه و سلم : “إِذَا طَبَخْتَ مَرَقَةً فَأَكْثِرْ مَاءَهَا وَتَعَاهَدْ جِـيْرَانَكَ.” أَخْرَجَهُ مُسْلِمٌDari Abū Dzarr radhiallahu ‘anhu, beliau berkata, Rasūlullāh ﷺ bersabda, “Jika engkau memasak kuah, maka perbanyaklah airnya dan perhatikanlah tetangga-tetanggamu.” (HR. Muslim)Para pembaca yang dirahmati Allāh, Maraqah adalah air yang dimasak yang di dalamnya terdapat daging atau sayuran sehingga banyak kuahnya. Jadi intinya/pokoknya adalah kuah. Rasūlullāh ﷺ menyuruh kita, kalau memasak sayur atau daging agar kita perbanyak kuahnya, sehingga sayur tersebut bisa dibagi-bagikan kepada tetangga. Hal ini akan menambahkan kasih sayang antara seseorang dengan tetangganya.Kata Rasūlullāh ﷺ,وَتَعَاهَدْ جِـيْرَانَكَ“Dan perhatikanlah tetangga-tetanggamu.”Artinya, berikanlah kepada mereka hadiah dari apa yang kita masak.Hadits ini memberi anjuran kepada kita untuk memperhatikan tetangga. Dan telah berlalu hadits-hadits yang menjelaskan akan pentingnya berbuat baik kepada tetangga. Bahwasanya tetangga termasuk orang yang paling utama bagi kita untuk berbuat baik.Terkadang timbul perselisihan antara seseorang dengan tetangganya disebabkan anak-anak misalnya, atau suara-suara tertentu, hal-hal yang lain. Maka hal ini bisa dihilangkan dengan saling memberi hadiah. Karena tatkala seseorang memberi hadiah kepada tetangganya maka akan hilang sū-uzhan, kebencian, dan prasangka-prasangka yang buruk. Dengan adanya hadiah-hadiah tersebut berarti dia husnuzhan, dia tahu bahwasanya tetangganya telah perhatian terhadapnya.Hadits ini adalah contoh minimal, yaitu minimal seorang berbuat baik kepada tetangganya, meskipun hanya dengan berbagi kuah. Jadi, berdasarkan hadits ini tidak ada alasan bagi seorang muslim untuk pelit.Ada orang yang tidak berbagi karena sifat pelit atau karena memang ia miskin.  Baik yang pelit maupun yang miskin, mungkin merasa berat memberikan daging kepada tetangganya. Akan tetapi Nabi ﷺ  mengatakan tidak mesti daging atau sayur yang diberikan, berikan kuahnya, perbanyak kuahnya.Seseorang yang tadinya memasak kuah dengan air satu liter,  misalnya. Hendaknya tambahkan lagi lagi satu liter kemudian tambahi pula bumbunya sehingga tatkala memasak aroma kuahnya akan masuk ke rumah-rumah tetangga. Tetangga akan mencium bau tersebut dan hati mereka mungkin tertarik dengan masakan/makanan tersebut. Maka berikan hadiah kepada mereka dari kuah tersebut. Kalau kita memberikan juga sebagian dagingnya kepada mereka tentu lebih utama, Kalau kuah saja dianjurkan oleh Nabi ﷺ apalagi daging.Adapun sabda Rasūlullāh ﷺ, “Perhatikanlah tetangga-tetanggamu” artinya kalau kita bisa berikan ke beberapa rumah, terutama rumah yang dekat dengan rumah kita, mereka lebih utama untuk kita berbuat baik kepada mereka.Adapun bagi tetangga yang menerima hadiah tersebut, hendaknya tidak meremehkan hadiah itu. Tidak perlu ia mengatakan, “Apa sih orang tersebut? Masa memberi cuma kuah saja, pelit banget.” Sebagaimana pula orang yang memberi tidak boleh mengatakan, “Apa sih? Ngapain kita kasih kuah? Nanti apa kata mereka terhadap kita?”Orang yang memberi hendaknya ingat bahwa Rasūlullāh ﷺ menyuruh untuk memberi meskipun hanya kuah. Kalau dia punya kelebihan harta, lebih utama berikan juga daging  dan sayurnya.  Ada pun orang yang menerima hendaknya ingat pesan  Rasūlullāh ﷺ jangan meremehkan kebaikan apapun. Orang tersebut berbuat baik kepada kita berarti dia sudah perhatian kepada kita, berarti dia berusaha menjalankan Sunnah Nabi, berarti dia masih ingat dan ingin dekat dengan kita. Kita menghargai perhatian tersebut, sebagaimana Nabi ﷺ tidak menolak hadiah. Hadiah apapun yang diberikan kepada Nabi, Nabi selalu menerimanya (tidak menolak). Kalau kita tidak suka dengan hadiah tersebut, nanti kita bisa diberikan lagi kepada orang lain.Tatkala orang lain memberikan hadiah kita kemudian kita terima dan kita husnuzhan kepadanya bahwa dia memberi perhatian kepada kita, bawhasanya dia tidak melupakan kita, dan sebagainya. Hal ini akan memberi pengaruh dalam hati meskipun pemberiannya tidak banyak. Maka kita berusaha membalas kebaikan tersebut, minimal dengan mengucapkan jazākallāhu khairan (semoga Allāh membalas kebaikanmu) atau mendo’akannya atau kita balas pemberiannya dengan pemberian juga. Bahkan kalau memungkinkan, maka hendaknya kita memberi yang lebih baik. Jika dia memberi kita kuah, maka suatu saat kita beri dia daging.Pembaca yang dirahmati Allāh ﷻ, sebagian ulama mengatakan bahwasanya hadits ini datang dalam bentuk masalah kuah. Artinya, tatkala seseorang memasak sayur atau daging, maka kuahnya akan sampai ke tetangganya dan dicium oleh tetangganya. Oleh karenanya kita dianjurkan untuk memberikan sebagian dari apa yang kita masak.Kalau apa yang dicium (kuah) dapat memberi pengaruh, apalagi yang dilihat. Jadi,  misalnya kita beli makanan dari pasar kemudian kita bawa pulang ke rumah dan dilihat oleh tetangga kita, maka besar kemungkinan hatinya tertarik sebagaimana yang terjadi jika mencium aroma kuah. Karenanya, jangan lupa berikan sedikit kepada tetangga kita karena dia sudah terlanjur melihat makanan yang kita bawa.Demikian, para pembaca yang dirahmati Allāh ﷻ. Janganlah meremehkan kebaikan apapun dan berusahalah senantiasa  berbuat baik kepada tetangga. Hal ini akan menambah kasih sayang di antara tetangga dan menghilangkan berbagai macam cekcok dan perselisihan di antara tetangga karena hilangnya sū-uzhan bertambahnya husnuzhan di antara para tetangga.Wallahu a’lam.


Perkampungan ilustrasi @unsplashAnjuran Memperhatikan TetanggaOleh DR. Firanda Andirja, Lc. MAوَعَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللَّهِ صلى الله عليه و سلم : “إِذَا طَبَخْتَ مَرَقَةً فَأَكْثِرْ مَاءَهَا وَتَعَاهَدْ جِـيْرَانَكَ.” أَخْرَجَهُ مُسْلِمٌDari Abū Dzarr radhiallahu ‘anhu, beliau berkata, Rasūlullāh ﷺ bersabda, “Jika engkau memasak kuah, maka perbanyaklah airnya dan perhatikanlah tetangga-tetanggamu.” (HR. Muslim)Para pembaca yang dirahmati Allāh, Maraqah adalah air yang dimasak yang di dalamnya terdapat daging atau sayuran sehingga banyak kuahnya. Jadi intinya/pokoknya adalah kuah. Rasūlullāh ﷺ menyuruh kita, kalau memasak sayur atau daging agar kita perbanyak kuahnya, sehingga sayur tersebut bisa dibagi-bagikan kepada tetangga. Hal ini akan menambahkan kasih sayang antara seseorang dengan tetangganya.Kata Rasūlullāh ﷺ,وَتَعَاهَدْ جِـيْرَانَكَ“Dan perhatikanlah tetangga-tetanggamu.”Artinya, berikanlah kepada mereka hadiah dari apa yang kita masak.Hadits ini memberi anjuran kepada kita untuk memperhatikan tetangga. Dan telah berlalu hadits-hadits yang menjelaskan akan pentingnya berbuat baik kepada tetangga. Bahwasanya tetangga termasuk orang yang paling utama bagi kita untuk berbuat baik.Terkadang timbul perselisihan antara seseorang dengan tetangganya disebabkan anak-anak misalnya, atau suara-suara tertentu, hal-hal yang lain. Maka hal ini bisa dihilangkan dengan saling memberi hadiah. Karena tatkala seseorang memberi hadiah kepada tetangganya maka akan hilang sū-uzhan, kebencian, dan prasangka-prasangka yang buruk. Dengan adanya hadiah-hadiah tersebut berarti dia husnuzhan, dia tahu bahwasanya tetangganya telah perhatian terhadapnya.Hadits ini adalah contoh minimal, yaitu minimal seorang berbuat baik kepada tetangganya, meskipun hanya dengan berbagi kuah. Jadi, berdasarkan hadits ini tidak ada alasan bagi seorang muslim untuk pelit.Ada orang yang tidak berbagi karena sifat pelit atau karena memang ia miskin.  Baik yang pelit maupun yang miskin, mungkin merasa berat memberikan daging kepada tetangganya. Akan tetapi Nabi ﷺ  mengatakan tidak mesti daging atau sayur yang diberikan, berikan kuahnya, perbanyak kuahnya.Seseorang yang tadinya memasak kuah dengan air satu liter,  misalnya. Hendaknya tambahkan lagi lagi satu liter kemudian tambahi pula bumbunya sehingga tatkala memasak aroma kuahnya akan masuk ke rumah-rumah tetangga. Tetangga akan mencium bau tersebut dan hati mereka mungkin tertarik dengan masakan/makanan tersebut. Maka berikan hadiah kepada mereka dari kuah tersebut. Kalau kita memberikan juga sebagian dagingnya kepada mereka tentu lebih utama, Kalau kuah saja dianjurkan oleh Nabi ﷺ apalagi daging.Adapun sabda Rasūlullāh ﷺ, “Perhatikanlah tetangga-tetanggamu” artinya kalau kita bisa berikan ke beberapa rumah, terutama rumah yang dekat dengan rumah kita, mereka lebih utama untuk kita berbuat baik kepada mereka.Adapun bagi tetangga yang menerima hadiah tersebut, hendaknya tidak meremehkan hadiah itu. Tidak perlu ia mengatakan, “Apa sih orang tersebut? Masa memberi cuma kuah saja, pelit banget.” Sebagaimana pula orang yang memberi tidak boleh mengatakan, “Apa sih? Ngapain kita kasih kuah? Nanti apa kata mereka terhadap kita?”Orang yang memberi hendaknya ingat bahwa Rasūlullāh ﷺ menyuruh untuk memberi meskipun hanya kuah. Kalau dia punya kelebihan harta, lebih utama berikan juga daging  dan sayurnya.  Ada pun orang yang menerima hendaknya ingat pesan  Rasūlullāh ﷺ jangan meremehkan kebaikan apapun. Orang tersebut berbuat baik kepada kita berarti dia sudah perhatian kepada kita, berarti dia berusaha menjalankan Sunnah Nabi, berarti dia masih ingat dan ingin dekat dengan kita. Kita menghargai perhatian tersebut, sebagaimana Nabi ﷺ tidak menolak hadiah. Hadiah apapun yang diberikan kepada Nabi, Nabi selalu menerimanya (tidak menolak). Kalau kita tidak suka dengan hadiah tersebut, nanti kita bisa diberikan lagi kepada orang lain.Tatkala orang lain memberikan hadiah kita kemudian kita terima dan kita husnuzhan kepadanya bahwa dia memberi perhatian kepada kita, bawhasanya dia tidak melupakan kita, dan sebagainya. Hal ini akan memberi pengaruh dalam hati meskipun pemberiannya tidak banyak. Maka kita berusaha membalas kebaikan tersebut, minimal dengan mengucapkan jazākallāhu khairan (semoga Allāh membalas kebaikanmu) atau mendo’akannya atau kita balas pemberiannya dengan pemberian juga. Bahkan kalau memungkinkan, maka hendaknya kita memberi yang lebih baik. Jika dia memberi kita kuah, maka suatu saat kita beri dia daging.Pembaca yang dirahmati Allāh ﷻ, sebagian ulama mengatakan bahwasanya hadits ini datang dalam bentuk masalah kuah. Artinya, tatkala seseorang memasak sayur atau daging, maka kuahnya akan sampai ke tetangganya dan dicium oleh tetangganya. Oleh karenanya kita dianjurkan untuk memberikan sebagian dari apa yang kita masak.Kalau apa yang dicium (kuah) dapat memberi pengaruh, apalagi yang dilihat. Jadi,  misalnya kita beli makanan dari pasar kemudian kita bawa pulang ke rumah dan dilihat oleh tetangga kita, maka besar kemungkinan hatinya tertarik sebagaimana yang terjadi jika mencium aroma kuah. Karenanya, jangan lupa berikan sedikit kepada tetangga kita karena dia sudah terlanjur melihat makanan yang kita bawa.Demikian, para pembaca yang dirahmati Allāh ﷻ. Janganlah meremehkan kebaikan apapun dan berusahalah senantiasa  berbuat baik kepada tetangga. Hal ini akan menambah kasih sayang di antara tetangga dan menghilangkan berbagai macam cekcok dan perselisihan di antara tetangga karena hilangnya sū-uzhan bertambahnya husnuzhan di antara para tetangga.Wallahu a’lam.

Jadilah Kamu Seorang Keluarga Al-Quran – Syaikh Abdussalam asy-Syuwai’ir #NasehatUlama

Dan tidak diragukan lagi bahwa perkataan ini menjadi mulia karena kadar kemuliaan apa yang dibicarakan, yaitu perkataan Allah ‘azza wa jalla, dan terdapat riwayat dalam beberapa tambahan redaksi hadis yang tidak sahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa beliau bersabda; “Dan sesungguhnya keutamaan perkataan Allah ‘azza wa jalla atas semua perkataan adalah seperti keutamaan Allah ‘azza wa jalla atas seluruh makhluknya.” (HR. Ad-Darimi) Dan oleh sebab itu imam at-Tirmizi meriwayatkan sebuah hadis dari al-Haris al-A’war dari Ali -semoga Allah meridainya- bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Kitab Allah di dalamnya terdapat kabar orang-orang sebelum kalian, berita orang-orang setelah kalian, dan penetapan hukum untuk kalian, dan al-Qur’an itu serius dan bukan senda gurau, barang siapa meninggalkannya karena kesombongan niscaya Allah akan membinasakannya, tidak akan pernah habis keajaibannya dan tidak akan usang karena seringnya diulang-ulang.” Al-Qur’an yang agung ini sungguh mengagumkan perkaranya dan mulia kedudukannya, oleh sebab itu sungguh barang siapa yang menghafalkannya dan mendapatkan bagian darinya niscaya Allah ‘azza wa jalla akan memberikan dia ganjaran yang besar dan dan menempatkan dia pada kedudukan yang tinggi. Dan di antara hadis dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang hal ini, dan ada banyak hadis, adalah hadis sahih dalam Sahih Muslim dari Usman bin Affan -semoga Allah meridai beliau-bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sebaik-baik kalian adalah yang mempelajari al-Qur’an dan mengajarkannya.” Ini adalah kabar dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menjadi bukti yang nyata, jelas dan pasti bahwa manusia yang paling baik secara mutlak dan yang paling mulia tanpa ada seorangpun yang bisa mendekati ketinggian derajatnya adalah orang yang mengemban al-Qur’an yang agung ini, mengetahui hak-haknya, menjalankan kewajiban-kewajiban yang telah Allah ‘azza wa jalla perintahkan dan menjauhi larangan-larangan-Nya yang ada di dalamnya. Dan sungguh orang yang mengemban al-Qur’an disifati dengan status yang lebih agung dari itu, dan status yang lebih agung daripada status sebagai manusia yang paling baik adalah disematkannya status yang lebih agung bahwa seorang yang telah menghafal al-Qur’an dan mengembannya adalah “keluarga Allah” dan orang khusus di sisi-Nya. Dan oleh sebab itu, telah sahih hadis dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dari Anas yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah dan sanadnya tidak bermasalah, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Keluarga (ahli) al-Qur’an itu adalah keluarga Allah dan orang khusus di sisi-Nya.” Dan penyandaran ini adalah bentuk pemuliaan yang dengannya dia mendapatkan apa yang pantas dia dapatkan berupa pahala yang besar di sisi-Nya ‘azza wa ‘ala dan juga kedudukan yang tinggi lagi mulia di sisi-Nya subhanahu wa ta’ala, oleh sebab itu, telah sahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda, “Akan dikatakan kepada para pembaca al-Qur’an; ‘Bacalah dengan tartil!’…” Dan dalam riwayat yang tidak sahih, “Bacalah dan naikilah tangga tersebut!” (HR. Ibnu Abi Syaibah) “(Bacalah dan naiklah! Bacalah dengan tartil) sebagaimana dahulu kau membacanya dengan tartil di dunia, karena kedudukanmu di surga adalah pada akhir ayat yang kau baca.” (HR. Abu Dawud dan selain beliau) Maka, semakin banyak seseorang menghafal al-Qur’an, hal itu semakin menunjukkan bahwa di semakin dekat dengan Allah jalla wa ‘ala, semakin tinggi derajatnya di surga dan semakin mulia kedudukannya. Keluarga (ahli) al-Qur’an telah membawa kemuliaan yang agung dan mendapat keutamaan yang banyak dan oleh sebab itu telah sahih hadis dari Abdullah bin Amru bin al-Ash -semoga Allah meridai mereka berdua- bahwa beliau berkata: “Barang siapa yang telah menghafal keseluruhan al-Qur’an, sungguh dia telah mengemban perkara yang agung karena telah diletakkan di antara kedua bahunya risalah kenabian, meskipun dia tidak pernah menerima wahyu.” (HR. Al-Hakim) Wahai saudaraku, ini hanya sedikit dan setetes saja dari melimpah ruahnya kebaikan yang telah Allah berikan kepada para keluarga (ahli) al-Qur’an. Akan tetapi, perlu kita ketahui, sebelum kita membahas bagaimana sifat-sifat seorang keluarga (ahli) al-Qur’an, bahwa tidak setiap orang yang menghafal al-Qur’an, tidak semua orang yang membaca ayat-ayatnya dan mempelajari surat-surat di dalamnya pasti mendapatkan keutamaan yang agung ini, karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menjelaskan kepada kita bahwa sikap manusia terhadap al-Qur’an terbagi menjadi tiga kelompok: Dua kelompok berlebihan dan satu kelompok pertengahan; (1) Kelompok yang berlebihan, (2) Kelompok yang menyepelekan, dan (3) Kelompok pengemban al-Quran yang tidak berlebihan dan tidak menyepelekan. Telah sahih dalam Sunan Abi Daud sebuah hadis dari Abu Musa al-Asy’ari -semoga Allah meridai beliau- bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya diantara bentuk pemuliaan dari Allah jalla wa ‘ala adalah Dia memuliakan orang yang beruban, memuliakan keluarga (ahli) al-Qur’an yang tidak berlebihan terhadapnya dan tidak menyepelekannya dan memuliakan seorang pemimpin yang adil.” (HR. Abu Daud) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan bahwa orang yang berhak mendapatkan kemuliaan di dunia dari kalangan orang-orang yang beriman dan yang akan Allah ‘azza wa jalla muliakan di dunia dan di akhirat hanyalah pengemban al-Qur’an yang bersikap tidak berlebihan terhadapnya dan tidak menyepelekannya. Dan ini juga menunjukkan kepada kita bahwa ada banyak manusia yang mengemban ayat-ayat dalam kitab Allah ‘azza wa jalla dan menghafalkannya memiliki sifat berlebihan terhadap al-Qur’an atau bersifat menyepelekannya. Dan tidak bisa diketahui yang mana kelompok yang pertengahan dan yang benar yang merupakan keluarga Allah, orang-orang khusus di sisi-Nya dan manusia terbaik kecuali dengan mengenali sifat-sifat keluarga (ahli) al-Qur’an tersebut, yang apabila mereka memiliki sifat-sifat ini dalam amalan dan perbuatan hati, anggota badan dan lisan mereka, maka mereka ketika itu menjadi keluarga (ahli) al-Qur’an. Sehingga baru saja kita memahami masalah pertama, bahwa tidak setiap orang yang mempelajari huruf demi huruf dari kitab ini ataupun yang mengemban ayat-ayatnya dalam diri mereka dengan hafalan dan ketepatan serta merta menjadi keluarga (ahli) al-Qur’an yang sebenarnya. Masalah lainnya, yang harus kita perhatikan, yaitu sebagaimana telah kita ketahui bahwa surga dan neraka itu bertingkat-tingkat, demikian pula status-status lain seperti iman, takwa, kebaikan dan lain sebagainya, dan termasuk status seseorang yang merupakan keluarga (ahli) al-Qur’an juga bertingkat-tingkat. Maka derajat sebagai keluarga (ahli) al-Qur’an tidak hanya dua derajat saja, ahli al-Qur’an dan bukan ahli al-Qur’an, namun derajatnya banyak dan bertingkat-tingkat dimana masing-masing orang berbeda derajatnya sesuai dengan kadar bertambahnya, keistiqamahannya dan pengamalannya terhadap sifat-sifat keluarga (ahli) al-Qur’an yang apabila seseorang bersifat dan beramal dengannya maka mereka menjadi keluarga Allah dan orang-orang khusus di sisi-Nya yang juga merupakan sebaik-baik manusia. Saudara-saudaraku, sifat-sifat ini telah dijelaskan kepada kita oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa sifat-sifat ini bisa ada pada sebagian manusia secara keseluruhan dan bisa juga ada pada sebagian mereka sebagiannya saja karena adanya kekurangan dalam diri mereka. Dan telah sahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam kitab Sahih sebuah hadis dari Abu Musa al-Asy’ari -semoga Allah meridai beliau-bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda; “Sesungguhnya seorang muslim yang membaca al-Qur’an seperti buah utrujjah, aromanya sedap dan rasanya enak, sedangkan orang munafik yang membaca al-Qur’an permisalannya seperti buah raihanah, aromanya sedap namun rasanya pahit, dan seorang mukmin yang tidak membaca al-Qur’an permisalannya seperti buah kurma, tidak ada aromanya namun rasanya enak. (HR. Bukhari dan Muslim) Hadis ini menunjukkan kepada kita bahwa al-Qur’an yang agung ini manfaatnya bisa diambil bahkan oleh orang munafik, namun manfaat untuknya hanya sebatas zahir saja dan tidak bermanfaat untuk batinnya sebagaimana telah dijelaskan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. =======   وَلَا شَكَّ أَنَّ الْحَدِيثَ يَعْظُمُ بِعِظَمِ الْمُتَحَدَّثِ عَنْهُ وَهُوَ كَلَامُ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ وَقَدْ جَاءَ فِي بَعْضِ زِيَادَاتِ الْحَدِيثِ أَنْ لَا ثَابِتٌ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ وَإِنَّ فَضْلَ كَلَامِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ عَلَى سَائِرِ الْكَلَامِ كَفَضْلِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ عَلَى خَلْقِهِ رَوَاهُ الدَّارِمِيُّ وَلِذَلِكَ قَدْ رَوَى التِّرْمِذِيُّ مِنْ حَدِيثِ الْحَارِثِ الْأَعْوَر عَنْ عَلِيٍّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ كِتَابُ اللَّهِ فِيهِ خَبَرُ مَنْ قَبْلَكُمْ وَنَبَأُ مَنْ بَعْدَكُمْ وَحُكْمُ مَا بَيْنَكُمْ وَهُوَ الْجِدُّ لَيْسَ بِالْهَزْلِ مَنْ تَرَكَهُ مِنْ جَبَّارٍإلَّا قَصَمَهُ اللَّهُ لَا تَنْقَضِي عَجَائِبُهُ وَلَا يَخْلَقُ عَلَى كَثْرَةِ الرَّدِّ هَذَا الْقُرْآنُ الْعَظِيمُ أَمْرُهُ عَجِيبٌ وَشَأْنُهُ جَلِيلٌ وَلِذَلِكَ فَإِنَّ مَنْ حَمَلَهُ وَنَالَ قِسْطًا مِنْهُ فَإِنَّ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ يُنِيلُهُ أَجْرًا عَظِيمًا وَيُنْزِلُهُ مَنْزِلَةً رَفِيعَةً فَمِمَّا جَاءَ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ فِي ذَلِكَ وَقَدْ جَاءَ عَنْهُ كَثِيرٌ مَا ثَبَتَ فِي صَحِيحِ مُسْلِمٍ مِنْ حَدِيثِ عُثْمَانَ بْنِ عَفَّانَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ قَالَ خَيْرُكُمْ مَنْ تَعَلَّمَ الْقُرْآنَ وَعَلَّمَهُ وَهَذَا مِنَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ دَليلٌ قَاطِعٌ وَجَزْمٌ تَامٌّ لَازِمٌ بِأَنَّ خَيْرَ النَّاسِ عَلَى الْإِطْلَاقِ وَأَفْضَلَهُمْ بِلَا اِقْتِرَابٍ مِنْ أَحَدٍ إِلَيْهِ فِي الدَّرَجَةِ هُوَ مَنْ كَانَ حَامِلًا لِهَذَا الْقُرْآنِ الْعَظِيمِ وَكَانَ عَارِفًا بِحُقُوقِهِ وَكَانَ قَدْ أَدَّى الْوَاجِبَاتِ الَّتِي أَمَرَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ فِيهِ وَانْكَفَّ عَنِ الْمَنْهِيَّاتِ فِيهِ إِنَّ مَنْ يَحْمِلُ الْقُرْآنَ يُوْصَفُ بِنَعْتٍ أَعْظَمَ مِنْ ذَلِكَ فَمِنْ أَعْظَمِ فَأَعْظَمُ مِنْ كَوْنِهِ مِنْ خَيْرِ النَّاسِ يُوْصَفُ نَعْتًا أَعْظَمَ وَهُوَ أَنَّ صَاحِبَ الْقُرْآنِ وَحَامِلَهُ هُوَ مِنْ أَهْلِ اللهِ وَخَاصَّتِهِ وَلِذَلِكَ ثَبَتَ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ حَدِيثِ أَنَسٍ عِنْدَ ابْنِ مَاجَه وَإِسْنَادُهُ لَا بَأْسَ بِهِ أَنَّهُ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ قَالَ أَهْلُ الْقُرْآنِ هُمْ أَهْلُ اللهِ وَخَاصَّتُهُ وَهَذِهِ الْإِضَافَةُ إِضَافَةُ التَّشْرِيفِ يَتْبَعُهَا مَا يَتْبَعُهَا مِنَ الْأَجْرِ الْعَظِيمِ عِنْدَهُ جَلَّ وَعَلَا وَالْمَنْزِلَةِ الرَّفِيعَةِ السَّامِيَةِ عِنْدَهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى وَلِذَلِكَ ثَبَتَ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ يُقَالُ لِقَارِئِ الْقُرْآنِ اِقْرَأْ وَرَتِّلْ وَفِي رِوَايَةٍ فِي خَارِجِ الصَّحِيحِ اِقْرَأْ وَارْتَقِ فِي الدَّرَجَاتِ أَخْرَجَهُ ابْنُ أَبِي شَيْبَةَ (اقْرَأْ وَارْتَقِ وَرَتِّلْ) كَمَا كُنْتَ تُرَتِّلُ فِي الدُّنْيَا فَإِنَّ مَنْزِلَتَكَ فِي الْجَنَّةِ عِنْدَ آخِرِ آيَةٍ تَقْرَؤُهَا رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ وَغَيْرُهُ فَكُلَّمَا كَانَ الْمَرْءُ مِنْ أَهْلِ الْقُرْآنِ أَكْثَرَ كُلَّمَا كَانَ ذَلِكَ دَلِيلًا عَلَى قُرْبِهِ مِنَ اللهِ جَلَّ وَعَلَا وَعُلُوِّ دَرَجَتِهِ فِي الْجَنَّةِ وَرِفْعَةِ مَنْزِلَتِهِ فِيهَا أَهْلُ الْقُرْآنِ قَدْ حُمِّلُوا حَمْلًا عَظِيمًا وَأُوْتُوْا فَضْلًا عَمِيمًا وَ لِذَلِكَ ثَبَتَ عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عَمْروِ بْنِ الْعَاصِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا أَنَّهُ قَالَ مَنْ جَمَعَ الْقُرْآنَ فَقَدْ حَمَلَ أَمْرًا عَظِيمًا لَقَدْ اُدْرِجَتِ النُّبُوَّةُ بَيْنَ كَتِفَيْهِ غَيْرَ أَنَّهُ لَا يُوحَى إِلَيْهِ رَوَاهُ الْحَاكِمُ هَذَا أَيُّهَا الْأِخْوَةُ غَيْضٌ مِنْ فَيْضٍ وَبُلَالَةٌ مِنْ خَيْرٍ عَمِيمٍ جَعَلَهُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ لِأَهْلِ الْقُرْآنِ وَلَكِنْ لِنَعْلَمَ قَبْلَ أَنْ نَتَكَلَّمَ عَنْ صِفَاتِ أَهْلِ الْقُرْآنِ أَنَّهُ لَيْسَ كُلُّ مَنْ حَمِلَ الْقُرْآنَ وَلَا كُلُّ مَنْ تَلَى آيَاتٍ مِنْهُ وَتَعَلَّمَ سُوَرًا فَإِنَّهُ يَنَالُ هَذَا… فَإِنَّهُ يَنَالُ هَذَا الْفَضْلَ الْعَظِيمَ إِذْ قَدْ بَيَّنَ لَنَا النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّ النَّاسَ فِي الْقُرْآنِ ثَلَاثَةُ أَطْرَافٍ فَطَرَفَانِ وَوَسَطٌ غَالٍ وَجَافٍّ وَحَامِلٌ لِلْقُرْآنِ غَيْرُ غَالٍ وَلَا جَافٍّ فَقَدْ ثَبَتَ عِنْدَ أَبِي دَاوُدَ مِنْ حَدِيثِ أَبِي مُوسَى الْأَشْعَرِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ مِنْ إِجْلاَلِ اللَّهِ جَلَّ وَعَلَا إِكْرَامَ ذِي الشَّيْبَةِ وَإِكْرَامَ حَامِلِ الْقُرْآنِ غَيْرِ الْغَالِي فِيهِ وَلَا الْجَافِّي عَنْهُ وَإِكْرَامَ السُّلْطَانِ الْمُقْسِطِ رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ فَبَيَّنَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّ الَّذِي يَسْتَحِقُّ الْإكْرَامَ فِي الدُّنْيَا مِنَ الْمُؤْمِنِينَ وَأَنَّ الَّذِي يُكْرِمُهُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ إِنَّمَا هُوَ حَامِلُ الْقُرْآنِ غَيْرُ الْغَالِي فِيهِ وَلَا الْجَافِّي عَنْهُ وَهَذَا يَدُلُّنَا عَلَى أَنَّ أُنَاسًا كَثِيرِيْنَ يَحْمِلُونَ آيَاتٍ مِنْ كِتَابِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ وَيَحْفَظُونَهَا وَهُمْ مَنْعُوتُونَ إِمَّا بِكَوْنِهِمْ غَالِينَ فِيهِ وَإِمَّا مَنْعُوتِينَ بِأَنَّهُمْ جَافُّونَ عَنْهُ وَلَا يُعْرَفُ الْوَسَطُ مِنْ ذَلِكَ وَلَا الْحَقُّ الَّذِينَ هُمْ أَهْلُ اللهِ وَخَاصَّتُهُ الَّذِينَ هُمْ خَيْرُ النَّاسِ إِلَّا بِمَعْرِفَةِ صِفَاتِ أَهْلِ الْقُرْآنِ الَّتِي إِذَا امْتَثَلُوا هَذِهِ الصِفَاتِ فِي أَفْعَالِ قُلُوبِهِمْ وَأَفْعَالِ جَوَارِحِهِمْ وَفِي لِسَانِهِمْ فَإِنَّهُمْ حِينَئِذٍ يَكُونُ أَهْلَ الْقُرْآنِ إِذَنْ عَرَفْنَا قَبْلَ قَلِيلٍ الْمَسْأَلَةَ الْأُولَى وَهِيَ أَنَّهُ لَيْسَ كُلُّ مَنْ تَعَلَّمَ حَرْفًا مِنْ هَذَا الْكِتَابِ أَوْ حَوَى بَيْنَ كَتِفَيْهِ وَجَنْبَيْهِ آيَاتٍ مِنْهُ حِفْظًا وَضَبْطًا فَإِنَّهُ يَكُونُ مِنْ أَهْلِهِ عَلَى الْحَقِيقَةِ مَسْأَلَةٌ أُخْرَى لَا بُدَّ أَنْ نَنْتَبِهَ لَهَا أَنَّهُ مَعْلُومٌ أَنَّ الْجَنَّةَ دَرَجَاتٌ كَمَا أَنَّ النَّارَ دَرَكَاتٌ فَكَذَلِكَ هَذِهِ الْأَوْصَافُ كَالْإِيمَانِ وَالتَّقْوَى وَالْبِرِّ وَغَيْرِ ذَلِكَ مِنَ الْأَوْصَافِ وَمِنْهَا كَوْنُ الْمَرْءِ مِنْ أَهْلِ الْقُرْآنِ أَنَّهُ دَرَجَاتٌ فَلَيْسَتِ الدَّرَجَاتُ فِيهِ دَرَجَتَيْنِ فَقَطْ إِثْبَاتٌ وَنَفْيٌ وَإِنَّمَا هِيَ دَرَجَاتٌ مُتَعَدِّدَةٌ يَخْتَلِفُ النَّاسُ فِيهَا بِحَسَبِ زِيَادَتِهِمْ وَضَبْطِهِمْ وَالْإِتْيَانِ بِصِفَاتِ أَهْلِ الْقُرْآنِ الَّتِي مَنِ اتَّصَفَ بِهَا وَامْتَثَلَ فَإِنَّهُ يَكُونُ مِنْ أَهْلِ اللهِ وَخَاصَّتِهِ الَّذِينَ هُمْ خَيْرُ النَّاسِ هَذِهِ الصِفَاتُ أَيُّهَا الْإِخْوَةُ بَيَّنَ لَنَا النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهَا تُوْجَدُ فِي بَعْضِ النَّاسِ كَامِلَةً وَتُوْجَدُ فِي بَعْضِ النَّاسِ طَرَفًا بِسَبَبِ نَقْصٍ فِي ذَلِكَ الرَّجُلِ وَقَدْ ثَبَتَ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي الصَّحِيحِ مِنْ حَدِيثِ أَبِي مُوسَى الْأَشْعَرِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ الْمُسْلِمَ الَّذِي يَقْرَأُ الْقُرْآنَ كَالْأُتْرُجَّةِ رِيحُهَا طَيِّبٌ وَطَعْمُهَا طَيِّبٌ وَالْمُنَافِقُ الَّذِي يَقْرَأُ الْقُرْآنَ مَثَلُهُ كَمَثَلِ الرَّيْحَانَةِ رِيحُهَا طَيِّبٌ وَطَعْمُهَا مُرٌّ وَالْمُؤْمِنُ الَّذِي لَا يَقْرَأُ الْقُرْآنَ مَثَلُهُ كَمَثَلِ التَّمْرَةِ لَا رِيحَ لَهَا وَطَعْمُهَا طَيِّبٌ رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ وَ مُسْلِمٌ فَدَلَّنَا ذَلِكَ عَلَى أَنَّ هَذَا الْقُرْآنَ الْعَظِيمَ أَثَرُهُ نَافِعٌ حَتَّى فِي الْمُنَافِقِينَ وَإِنَّمَا يَنْتَفِعُ بِحَسَبِ الظَّاهِرِ وَلَا يَنْفَعُ فِي الْبَاطِنِ كَمَا بَيَّنَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ

Jadilah Kamu Seorang Keluarga Al-Quran – Syaikh Abdussalam asy-Syuwai’ir #NasehatUlama

Dan tidak diragukan lagi bahwa perkataan ini menjadi mulia karena kadar kemuliaan apa yang dibicarakan, yaitu perkataan Allah ‘azza wa jalla, dan terdapat riwayat dalam beberapa tambahan redaksi hadis yang tidak sahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa beliau bersabda; “Dan sesungguhnya keutamaan perkataan Allah ‘azza wa jalla atas semua perkataan adalah seperti keutamaan Allah ‘azza wa jalla atas seluruh makhluknya.” (HR. Ad-Darimi) Dan oleh sebab itu imam at-Tirmizi meriwayatkan sebuah hadis dari al-Haris al-A’war dari Ali -semoga Allah meridainya- bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Kitab Allah di dalamnya terdapat kabar orang-orang sebelum kalian, berita orang-orang setelah kalian, dan penetapan hukum untuk kalian, dan al-Qur’an itu serius dan bukan senda gurau, barang siapa meninggalkannya karena kesombongan niscaya Allah akan membinasakannya, tidak akan pernah habis keajaibannya dan tidak akan usang karena seringnya diulang-ulang.” Al-Qur’an yang agung ini sungguh mengagumkan perkaranya dan mulia kedudukannya, oleh sebab itu sungguh barang siapa yang menghafalkannya dan mendapatkan bagian darinya niscaya Allah ‘azza wa jalla akan memberikan dia ganjaran yang besar dan dan menempatkan dia pada kedudukan yang tinggi. Dan di antara hadis dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang hal ini, dan ada banyak hadis, adalah hadis sahih dalam Sahih Muslim dari Usman bin Affan -semoga Allah meridai beliau-bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sebaik-baik kalian adalah yang mempelajari al-Qur’an dan mengajarkannya.” Ini adalah kabar dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menjadi bukti yang nyata, jelas dan pasti bahwa manusia yang paling baik secara mutlak dan yang paling mulia tanpa ada seorangpun yang bisa mendekati ketinggian derajatnya adalah orang yang mengemban al-Qur’an yang agung ini, mengetahui hak-haknya, menjalankan kewajiban-kewajiban yang telah Allah ‘azza wa jalla perintahkan dan menjauhi larangan-larangan-Nya yang ada di dalamnya. Dan sungguh orang yang mengemban al-Qur’an disifati dengan status yang lebih agung dari itu, dan status yang lebih agung daripada status sebagai manusia yang paling baik adalah disematkannya status yang lebih agung bahwa seorang yang telah menghafal al-Qur’an dan mengembannya adalah “keluarga Allah” dan orang khusus di sisi-Nya. Dan oleh sebab itu, telah sahih hadis dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dari Anas yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah dan sanadnya tidak bermasalah, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Keluarga (ahli) al-Qur’an itu adalah keluarga Allah dan orang khusus di sisi-Nya.” Dan penyandaran ini adalah bentuk pemuliaan yang dengannya dia mendapatkan apa yang pantas dia dapatkan berupa pahala yang besar di sisi-Nya ‘azza wa ‘ala dan juga kedudukan yang tinggi lagi mulia di sisi-Nya subhanahu wa ta’ala, oleh sebab itu, telah sahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda, “Akan dikatakan kepada para pembaca al-Qur’an; ‘Bacalah dengan tartil!’…” Dan dalam riwayat yang tidak sahih, “Bacalah dan naikilah tangga tersebut!” (HR. Ibnu Abi Syaibah) “(Bacalah dan naiklah! Bacalah dengan tartil) sebagaimana dahulu kau membacanya dengan tartil di dunia, karena kedudukanmu di surga adalah pada akhir ayat yang kau baca.” (HR. Abu Dawud dan selain beliau) Maka, semakin banyak seseorang menghafal al-Qur’an, hal itu semakin menunjukkan bahwa di semakin dekat dengan Allah jalla wa ‘ala, semakin tinggi derajatnya di surga dan semakin mulia kedudukannya. Keluarga (ahli) al-Qur’an telah membawa kemuliaan yang agung dan mendapat keutamaan yang banyak dan oleh sebab itu telah sahih hadis dari Abdullah bin Amru bin al-Ash -semoga Allah meridai mereka berdua- bahwa beliau berkata: “Barang siapa yang telah menghafal keseluruhan al-Qur’an, sungguh dia telah mengemban perkara yang agung karena telah diletakkan di antara kedua bahunya risalah kenabian, meskipun dia tidak pernah menerima wahyu.” (HR. Al-Hakim) Wahai saudaraku, ini hanya sedikit dan setetes saja dari melimpah ruahnya kebaikan yang telah Allah berikan kepada para keluarga (ahli) al-Qur’an. Akan tetapi, perlu kita ketahui, sebelum kita membahas bagaimana sifat-sifat seorang keluarga (ahli) al-Qur’an, bahwa tidak setiap orang yang menghafal al-Qur’an, tidak semua orang yang membaca ayat-ayatnya dan mempelajari surat-surat di dalamnya pasti mendapatkan keutamaan yang agung ini, karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menjelaskan kepada kita bahwa sikap manusia terhadap al-Qur’an terbagi menjadi tiga kelompok: Dua kelompok berlebihan dan satu kelompok pertengahan; (1) Kelompok yang berlebihan, (2) Kelompok yang menyepelekan, dan (3) Kelompok pengemban al-Quran yang tidak berlebihan dan tidak menyepelekan. Telah sahih dalam Sunan Abi Daud sebuah hadis dari Abu Musa al-Asy’ari -semoga Allah meridai beliau- bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya diantara bentuk pemuliaan dari Allah jalla wa ‘ala adalah Dia memuliakan orang yang beruban, memuliakan keluarga (ahli) al-Qur’an yang tidak berlebihan terhadapnya dan tidak menyepelekannya dan memuliakan seorang pemimpin yang adil.” (HR. Abu Daud) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan bahwa orang yang berhak mendapatkan kemuliaan di dunia dari kalangan orang-orang yang beriman dan yang akan Allah ‘azza wa jalla muliakan di dunia dan di akhirat hanyalah pengemban al-Qur’an yang bersikap tidak berlebihan terhadapnya dan tidak menyepelekannya. Dan ini juga menunjukkan kepada kita bahwa ada banyak manusia yang mengemban ayat-ayat dalam kitab Allah ‘azza wa jalla dan menghafalkannya memiliki sifat berlebihan terhadap al-Qur’an atau bersifat menyepelekannya. Dan tidak bisa diketahui yang mana kelompok yang pertengahan dan yang benar yang merupakan keluarga Allah, orang-orang khusus di sisi-Nya dan manusia terbaik kecuali dengan mengenali sifat-sifat keluarga (ahli) al-Qur’an tersebut, yang apabila mereka memiliki sifat-sifat ini dalam amalan dan perbuatan hati, anggota badan dan lisan mereka, maka mereka ketika itu menjadi keluarga (ahli) al-Qur’an. Sehingga baru saja kita memahami masalah pertama, bahwa tidak setiap orang yang mempelajari huruf demi huruf dari kitab ini ataupun yang mengemban ayat-ayatnya dalam diri mereka dengan hafalan dan ketepatan serta merta menjadi keluarga (ahli) al-Qur’an yang sebenarnya. Masalah lainnya, yang harus kita perhatikan, yaitu sebagaimana telah kita ketahui bahwa surga dan neraka itu bertingkat-tingkat, demikian pula status-status lain seperti iman, takwa, kebaikan dan lain sebagainya, dan termasuk status seseorang yang merupakan keluarga (ahli) al-Qur’an juga bertingkat-tingkat. Maka derajat sebagai keluarga (ahli) al-Qur’an tidak hanya dua derajat saja, ahli al-Qur’an dan bukan ahli al-Qur’an, namun derajatnya banyak dan bertingkat-tingkat dimana masing-masing orang berbeda derajatnya sesuai dengan kadar bertambahnya, keistiqamahannya dan pengamalannya terhadap sifat-sifat keluarga (ahli) al-Qur’an yang apabila seseorang bersifat dan beramal dengannya maka mereka menjadi keluarga Allah dan orang-orang khusus di sisi-Nya yang juga merupakan sebaik-baik manusia. Saudara-saudaraku, sifat-sifat ini telah dijelaskan kepada kita oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa sifat-sifat ini bisa ada pada sebagian manusia secara keseluruhan dan bisa juga ada pada sebagian mereka sebagiannya saja karena adanya kekurangan dalam diri mereka. Dan telah sahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam kitab Sahih sebuah hadis dari Abu Musa al-Asy’ari -semoga Allah meridai beliau-bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda; “Sesungguhnya seorang muslim yang membaca al-Qur’an seperti buah utrujjah, aromanya sedap dan rasanya enak, sedangkan orang munafik yang membaca al-Qur’an permisalannya seperti buah raihanah, aromanya sedap namun rasanya pahit, dan seorang mukmin yang tidak membaca al-Qur’an permisalannya seperti buah kurma, tidak ada aromanya namun rasanya enak. (HR. Bukhari dan Muslim) Hadis ini menunjukkan kepada kita bahwa al-Qur’an yang agung ini manfaatnya bisa diambil bahkan oleh orang munafik, namun manfaat untuknya hanya sebatas zahir saja dan tidak bermanfaat untuk batinnya sebagaimana telah dijelaskan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. =======   وَلَا شَكَّ أَنَّ الْحَدِيثَ يَعْظُمُ بِعِظَمِ الْمُتَحَدَّثِ عَنْهُ وَهُوَ كَلَامُ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ وَقَدْ جَاءَ فِي بَعْضِ زِيَادَاتِ الْحَدِيثِ أَنْ لَا ثَابِتٌ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ وَإِنَّ فَضْلَ كَلَامِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ عَلَى سَائِرِ الْكَلَامِ كَفَضْلِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ عَلَى خَلْقِهِ رَوَاهُ الدَّارِمِيُّ وَلِذَلِكَ قَدْ رَوَى التِّرْمِذِيُّ مِنْ حَدِيثِ الْحَارِثِ الْأَعْوَر عَنْ عَلِيٍّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ كِتَابُ اللَّهِ فِيهِ خَبَرُ مَنْ قَبْلَكُمْ وَنَبَأُ مَنْ بَعْدَكُمْ وَحُكْمُ مَا بَيْنَكُمْ وَهُوَ الْجِدُّ لَيْسَ بِالْهَزْلِ مَنْ تَرَكَهُ مِنْ جَبَّارٍإلَّا قَصَمَهُ اللَّهُ لَا تَنْقَضِي عَجَائِبُهُ وَلَا يَخْلَقُ عَلَى كَثْرَةِ الرَّدِّ هَذَا الْقُرْآنُ الْعَظِيمُ أَمْرُهُ عَجِيبٌ وَشَأْنُهُ جَلِيلٌ وَلِذَلِكَ فَإِنَّ مَنْ حَمَلَهُ وَنَالَ قِسْطًا مِنْهُ فَإِنَّ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ يُنِيلُهُ أَجْرًا عَظِيمًا وَيُنْزِلُهُ مَنْزِلَةً رَفِيعَةً فَمِمَّا جَاءَ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ فِي ذَلِكَ وَقَدْ جَاءَ عَنْهُ كَثِيرٌ مَا ثَبَتَ فِي صَحِيحِ مُسْلِمٍ مِنْ حَدِيثِ عُثْمَانَ بْنِ عَفَّانَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ قَالَ خَيْرُكُمْ مَنْ تَعَلَّمَ الْقُرْآنَ وَعَلَّمَهُ وَهَذَا مِنَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ دَليلٌ قَاطِعٌ وَجَزْمٌ تَامٌّ لَازِمٌ بِأَنَّ خَيْرَ النَّاسِ عَلَى الْإِطْلَاقِ وَأَفْضَلَهُمْ بِلَا اِقْتِرَابٍ مِنْ أَحَدٍ إِلَيْهِ فِي الدَّرَجَةِ هُوَ مَنْ كَانَ حَامِلًا لِهَذَا الْقُرْآنِ الْعَظِيمِ وَكَانَ عَارِفًا بِحُقُوقِهِ وَكَانَ قَدْ أَدَّى الْوَاجِبَاتِ الَّتِي أَمَرَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ فِيهِ وَانْكَفَّ عَنِ الْمَنْهِيَّاتِ فِيهِ إِنَّ مَنْ يَحْمِلُ الْقُرْآنَ يُوْصَفُ بِنَعْتٍ أَعْظَمَ مِنْ ذَلِكَ فَمِنْ أَعْظَمِ فَأَعْظَمُ مِنْ كَوْنِهِ مِنْ خَيْرِ النَّاسِ يُوْصَفُ نَعْتًا أَعْظَمَ وَهُوَ أَنَّ صَاحِبَ الْقُرْآنِ وَحَامِلَهُ هُوَ مِنْ أَهْلِ اللهِ وَخَاصَّتِهِ وَلِذَلِكَ ثَبَتَ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ حَدِيثِ أَنَسٍ عِنْدَ ابْنِ مَاجَه وَإِسْنَادُهُ لَا بَأْسَ بِهِ أَنَّهُ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ قَالَ أَهْلُ الْقُرْآنِ هُمْ أَهْلُ اللهِ وَخَاصَّتُهُ وَهَذِهِ الْإِضَافَةُ إِضَافَةُ التَّشْرِيفِ يَتْبَعُهَا مَا يَتْبَعُهَا مِنَ الْأَجْرِ الْعَظِيمِ عِنْدَهُ جَلَّ وَعَلَا وَالْمَنْزِلَةِ الرَّفِيعَةِ السَّامِيَةِ عِنْدَهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى وَلِذَلِكَ ثَبَتَ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ يُقَالُ لِقَارِئِ الْقُرْآنِ اِقْرَأْ وَرَتِّلْ وَفِي رِوَايَةٍ فِي خَارِجِ الصَّحِيحِ اِقْرَأْ وَارْتَقِ فِي الدَّرَجَاتِ أَخْرَجَهُ ابْنُ أَبِي شَيْبَةَ (اقْرَأْ وَارْتَقِ وَرَتِّلْ) كَمَا كُنْتَ تُرَتِّلُ فِي الدُّنْيَا فَإِنَّ مَنْزِلَتَكَ فِي الْجَنَّةِ عِنْدَ آخِرِ آيَةٍ تَقْرَؤُهَا رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ وَغَيْرُهُ فَكُلَّمَا كَانَ الْمَرْءُ مِنْ أَهْلِ الْقُرْآنِ أَكْثَرَ كُلَّمَا كَانَ ذَلِكَ دَلِيلًا عَلَى قُرْبِهِ مِنَ اللهِ جَلَّ وَعَلَا وَعُلُوِّ دَرَجَتِهِ فِي الْجَنَّةِ وَرِفْعَةِ مَنْزِلَتِهِ فِيهَا أَهْلُ الْقُرْآنِ قَدْ حُمِّلُوا حَمْلًا عَظِيمًا وَأُوْتُوْا فَضْلًا عَمِيمًا وَ لِذَلِكَ ثَبَتَ عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عَمْروِ بْنِ الْعَاصِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا أَنَّهُ قَالَ مَنْ جَمَعَ الْقُرْآنَ فَقَدْ حَمَلَ أَمْرًا عَظِيمًا لَقَدْ اُدْرِجَتِ النُّبُوَّةُ بَيْنَ كَتِفَيْهِ غَيْرَ أَنَّهُ لَا يُوحَى إِلَيْهِ رَوَاهُ الْحَاكِمُ هَذَا أَيُّهَا الْأِخْوَةُ غَيْضٌ مِنْ فَيْضٍ وَبُلَالَةٌ مِنْ خَيْرٍ عَمِيمٍ جَعَلَهُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ لِأَهْلِ الْقُرْآنِ وَلَكِنْ لِنَعْلَمَ قَبْلَ أَنْ نَتَكَلَّمَ عَنْ صِفَاتِ أَهْلِ الْقُرْآنِ أَنَّهُ لَيْسَ كُلُّ مَنْ حَمِلَ الْقُرْآنَ وَلَا كُلُّ مَنْ تَلَى آيَاتٍ مِنْهُ وَتَعَلَّمَ سُوَرًا فَإِنَّهُ يَنَالُ هَذَا… فَإِنَّهُ يَنَالُ هَذَا الْفَضْلَ الْعَظِيمَ إِذْ قَدْ بَيَّنَ لَنَا النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّ النَّاسَ فِي الْقُرْآنِ ثَلَاثَةُ أَطْرَافٍ فَطَرَفَانِ وَوَسَطٌ غَالٍ وَجَافٍّ وَحَامِلٌ لِلْقُرْآنِ غَيْرُ غَالٍ وَلَا جَافٍّ فَقَدْ ثَبَتَ عِنْدَ أَبِي دَاوُدَ مِنْ حَدِيثِ أَبِي مُوسَى الْأَشْعَرِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ مِنْ إِجْلاَلِ اللَّهِ جَلَّ وَعَلَا إِكْرَامَ ذِي الشَّيْبَةِ وَإِكْرَامَ حَامِلِ الْقُرْآنِ غَيْرِ الْغَالِي فِيهِ وَلَا الْجَافِّي عَنْهُ وَإِكْرَامَ السُّلْطَانِ الْمُقْسِطِ رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ فَبَيَّنَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّ الَّذِي يَسْتَحِقُّ الْإكْرَامَ فِي الدُّنْيَا مِنَ الْمُؤْمِنِينَ وَأَنَّ الَّذِي يُكْرِمُهُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ إِنَّمَا هُوَ حَامِلُ الْقُرْآنِ غَيْرُ الْغَالِي فِيهِ وَلَا الْجَافِّي عَنْهُ وَهَذَا يَدُلُّنَا عَلَى أَنَّ أُنَاسًا كَثِيرِيْنَ يَحْمِلُونَ آيَاتٍ مِنْ كِتَابِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ وَيَحْفَظُونَهَا وَهُمْ مَنْعُوتُونَ إِمَّا بِكَوْنِهِمْ غَالِينَ فِيهِ وَإِمَّا مَنْعُوتِينَ بِأَنَّهُمْ جَافُّونَ عَنْهُ وَلَا يُعْرَفُ الْوَسَطُ مِنْ ذَلِكَ وَلَا الْحَقُّ الَّذِينَ هُمْ أَهْلُ اللهِ وَخَاصَّتُهُ الَّذِينَ هُمْ خَيْرُ النَّاسِ إِلَّا بِمَعْرِفَةِ صِفَاتِ أَهْلِ الْقُرْآنِ الَّتِي إِذَا امْتَثَلُوا هَذِهِ الصِفَاتِ فِي أَفْعَالِ قُلُوبِهِمْ وَأَفْعَالِ جَوَارِحِهِمْ وَفِي لِسَانِهِمْ فَإِنَّهُمْ حِينَئِذٍ يَكُونُ أَهْلَ الْقُرْآنِ إِذَنْ عَرَفْنَا قَبْلَ قَلِيلٍ الْمَسْأَلَةَ الْأُولَى وَهِيَ أَنَّهُ لَيْسَ كُلُّ مَنْ تَعَلَّمَ حَرْفًا مِنْ هَذَا الْكِتَابِ أَوْ حَوَى بَيْنَ كَتِفَيْهِ وَجَنْبَيْهِ آيَاتٍ مِنْهُ حِفْظًا وَضَبْطًا فَإِنَّهُ يَكُونُ مِنْ أَهْلِهِ عَلَى الْحَقِيقَةِ مَسْأَلَةٌ أُخْرَى لَا بُدَّ أَنْ نَنْتَبِهَ لَهَا أَنَّهُ مَعْلُومٌ أَنَّ الْجَنَّةَ دَرَجَاتٌ كَمَا أَنَّ النَّارَ دَرَكَاتٌ فَكَذَلِكَ هَذِهِ الْأَوْصَافُ كَالْإِيمَانِ وَالتَّقْوَى وَالْبِرِّ وَغَيْرِ ذَلِكَ مِنَ الْأَوْصَافِ وَمِنْهَا كَوْنُ الْمَرْءِ مِنْ أَهْلِ الْقُرْآنِ أَنَّهُ دَرَجَاتٌ فَلَيْسَتِ الدَّرَجَاتُ فِيهِ دَرَجَتَيْنِ فَقَطْ إِثْبَاتٌ وَنَفْيٌ وَإِنَّمَا هِيَ دَرَجَاتٌ مُتَعَدِّدَةٌ يَخْتَلِفُ النَّاسُ فِيهَا بِحَسَبِ زِيَادَتِهِمْ وَضَبْطِهِمْ وَالْإِتْيَانِ بِصِفَاتِ أَهْلِ الْقُرْآنِ الَّتِي مَنِ اتَّصَفَ بِهَا وَامْتَثَلَ فَإِنَّهُ يَكُونُ مِنْ أَهْلِ اللهِ وَخَاصَّتِهِ الَّذِينَ هُمْ خَيْرُ النَّاسِ هَذِهِ الصِفَاتُ أَيُّهَا الْإِخْوَةُ بَيَّنَ لَنَا النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهَا تُوْجَدُ فِي بَعْضِ النَّاسِ كَامِلَةً وَتُوْجَدُ فِي بَعْضِ النَّاسِ طَرَفًا بِسَبَبِ نَقْصٍ فِي ذَلِكَ الرَّجُلِ وَقَدْ ثَبَتَ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي الصَّحِيحِ مِنْ حَدِيثِ أَبِي مُوسَى الْأَشْعَرِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ الْمُسْلِمَ الَّذِي يَقْرَأُ الْقُرْآنَ كَالْأُتْرُجَّةِ رِيحُهَا طَيِّبٌ وَطَعْمُهَا طَيِّبٌ وَالْمُنَافِقُ الَّذِي يَقْرَأُ الْقُرْآنَ مَثَلُهُ كَمَثَلِ الرَّيْحَانَةِ رِيحُهَا طَيِّبٌ وَطَعْمُهَا مُرٌّ وَالْمُؤْمِنُ الَّذِي لَا يَقْرَأُ الْقُرْآنَ مَثَلُهُ كَمَثَلِ التَّمْرَةِ لَا رِيحَ لَهَا وَطَعْمُهَا طَيِّبٌ رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ وَ مُسْلِمٌ فَدَلَّنَا ذَلِكَ عَلَى أَنَّ هَذَا الْقُرْآنَ الْعَظِيمَ أَثَرُهُ نَافِعٌ حَتَّى فِي الْمُنَافِقِينَ وَإِنَّمَا يَنْتَفِعُ بِحَسَبِ الظَّاهِرِ وَلَا يَنْفَعُ فِي الْبَاطِنِ كَمَا بَيَّنَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ
Dan tidak diragukan lagi bahwa perkataan ini menjadi mulia karena kadar kemuliaan apa yang dibicarakan, yaitu perkataan Allah ‘azza wa jalla, dan terdapat riwayat dalam beberapa tambahan redaksi hadis yang tidak sahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa beliau bersabda; “Dan sesungguhnya keutamaan perkataan Allah ‘azza wa jalla atas semua perkataan adalah seperti keutamaan Allah ‘azza wa jalla atas seluruh makhluknya.” (HR. Ad-Darimi) Dan oleh sebab itu imam at-Tirmizi meriwayatkan sebuah hadis dari al-Haris al-A’war dari Ali -semoga Allah meridainya- bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Kitab Allah di dalamnya terdapat kabar orang-orang sebelum kalian, berita orang-orang setelah kalian, dan penetapan hukum untuk kalian, dan al-Qur’an itu serius dan bukan senda gurau, barang siapa meninggalkannya karena kesombongan niscaya Allah akan membinasakannya, tidak akan pernah habis keajaibannya dan tidak akan usang karena seringnya diulang-ulang.” Al-Qur’an yang agung ini sungguh mengagumkan perkaranya dan mulia kedudukannya, oleh sebab itu sungguh barang siapa yang menghafalkannya dan mendapatkan bagian darinya niscaya Allah ‘azza wa jalla akan memberikan dia ganjaran yang besar dan dan menempatkan dia pada kedudukan yang tinggi. Dan di antara hadis dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang hal ini, dan ada banyak hadis, adalah hadis sahih dalam Sahih Muslim dari Usman bin Affan -semoga Allah meridai beliau-bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sebaik-baik kalian adalah yang mempelajari al-Qur’an dan mengajarkannya.” Ini adalah kabar dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menjadi bukti yang nyata, jelas dan pasti bahwa manusia yang paling baik secara mutlak dan yang paling mulia tanpa ada seorangpun yang bisa mendekati ketinggian derajatnya adalah orang yang mengemban al-Qur’an yang agung ini, mengetahui hak-haknya, menjalankan kewajiban-kewajiban yang telah Allah ‘azza wa jalla perintahkan dan menjauhi larangan-larangan-Nya yang ada di dalamnya. Dan sungguh orang yang mengemban al-Qur’an disifati dengan status yang lebih agung dari itu, dan status yang lebih agung daripada status sebagai manusia yang paling baik adalah disematkannya status yang lebih agung bahwa seorang yang telah menghafal al-Qur’an dan mengembannya adalah “keluarga Allah” dan orang khusus di sisi-Nya. Dan oleh sebab itu, telah sahih hadis dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dari Anas yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah dan sanadnya tidak bermasalah, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Keluarga (ahli) al-Qur’an itu adalah keluarga Allah dan orang khusus di sisi-Nya.” Dan penyandaran ini adalah bentuk pemuliaan yang dengannya dia mendapatkan apa yang pantas dia dapatkan berupa pahala yang besar di sisi-Nya ‘azza wa ‘ala dan juga kedudukan yang tinggi lagi mulia di sisi-Nya subhanahu wa ta’ala, oleh sebab itu, telah sahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda, “Akan dikatakan kepada para pembaca al-Qur’an; ‘Bacalah dengan tartil!’…” Dan dalam riwayat yang tidak sahih, “Bacalah dan naikilah tangga tersebut!” (HR. Ibnu Abi Syaibah) “(Bacalah dan naiklah! Bacalah dengan tartil) sebagaimana dahulu kau membacanya dengan tartil di dunia, karena kedudukanmu di surga adalah pada akhir ayat yang kau baca.” (HR. Abu Dawud dan selain beliau) Maka, semakin banyak seseorang menghafal al-Qur’an, hal itu semakin menunjukkan bahwa di semakin dekat dengan Allah jalla wa ‘ala, semakin tinggi derajatnya di surga dan semakin mulia kedudukannya. Keluarga (ahli) al-Qur’an telah membawa kemuliaan yang agung dan mendapat keutamaan yang banyak dan oleh sebab itu telah sahih hadis dari Abdullah bin Amru bin al-Ash -semoga Allah meridai mereka berdua- bahwa beliau berkata: “Barang siapa yang telah menghafal keseluruhan al-Qur’an, sungguh dia telah mengemban perkara yang agung karena telah diletakkan di antara kedua bahunya risalah kenabian, meskipun dia tidak pernah menerima wahyu.” (HR. Al-Hakim) Wahai saudaraku, ini hanya sedikit dan setetes saja dari melimpah ruahnya kebaikan yang telah Allah berikan kepada para keluarga (ahli) al-Qur’an. Akan tetapi, perlu kita ketahui, sebelum kita membahas bagaimana sifat-sifat seorang keluarga (ahli) al-Qur’an, bahwa tidak setiap orang yang menghafal al-Qur’an, tidak semua orang yang membaca ayat-ayatnya dan mempelajari surat-surat di dalamnya pasti mendapatkan keutamaan yang agung ini, karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menjelaskan kepada kita bahwa sikap manusia terhadap al-Qur’an terbagi menjadi tiga kelompok: Dua kelompok berlebihan dan satu kelompok pertengahan; (1) Kelompok yang berlebihan, (2) Kelompok yang menyepelekan, dan (3) Kelompok pengemban al-Quran yang tidak berlebihan dan tidak menyepelekan. Telah sahih dalam Sunan Abi Daud sebuah hadis dari Abu Musa al-Asy’ari -semoga Allah meridai beliau- bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya diantara bentuk pemuliaan dari Allah jalla wa ‘ala adalah Dia memuliakan orang yang beruban, memuliakan keluarga (ahli) al-Qur’an yang tidak berlebihan terhadapnya dan tidak menyepelekannya dan memuliakan seorang pemimpin yang adil.” (HR. Abu Daud) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan bahwa orang yang berhak mendapatkan kemuliaan di dunia dari kalangan orang-orang yang beriman dan yang akan Allah ‘azza wa jalla muliakan di dunia dan di akhirat hanyalah pengemban al-Qur’an yang bersikap tidak berlebihan terhadapnya dan tidak menyepelekannya. Dan ini juga menunjukkan kepada kita bahwa ada banyak manusia yang mengemban ayat-ayat dalam kitab Allah ‘azza wa jalla dan menghafalkannya memiliki sifat berlebihan terhadap al-Qur’an atau bersifat menyepelekannya. Dan tidak bisa diketahui yang mana kelompok yang pertengahan dan yang benar yang merupakan keluarga Allah, orang-orang khusus di sisi-Nya dan manusia terbaik kecuali dengan mengenali sifat-sifat keluarga (ahli) al-Qur’an tersebut, yang apabila mereka memiliki sifat-sifat ini dalam amalan dan perbuatan hati, anggota badan dan lisan mereka, maka mereka ketika itu menjadi keluarga (ahli) al-Qur’an. Sehingga baru saja kita memahami masalah pertama, bahwa tidak setiap orang yang mempelajari huruf demi huruf dari kitab ini ataupun yang mengemban ayat-ayatnya dalam diri mereka dengan hafalan dan ketepatan serta merta menjadi keluarga (ahli) al-Qur’an yang sebenarnya. Masalah lainnya, yang harus kita perhatikan, yaitu sebagaimana telah kita ketahui bahwa surga dan neraka itu bertingkat-tingkat, demikian pula status-status lain seperti iman, takwa, kebaikan dan lain sebagainya, dan termasuk status seseorang yang merupakan keluarga (ahli) al-Qur’an juga bertingkat-tingkat. Maka derajat sebagai keluarga (ahli) al-Qur’an tidak hanya dua derajat saja, ahli al-Qur’an dan bukan ahli al-Qur’an, namun derajatnya banyak dan bertingkat-tingkat dimana masing-masing orang berbeda derajatnya sesuai dengan kadar bertambahnya, keistiqamahannya dan pengamalannya terhadap sifat-sifat keluarga (ahli) al-Qur’an yang apabila seseorang bersifat dan beramal dengannya maka mereka menjadi keluarga Allah dan orang-orang khusus di sisi-Nya yang juga merupakan sebaik-baik manusia. Saudara-saudaraku, sifat-sifat ini telah dijelaskan kepada kita oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa sifat-sifat ini bisa ada pada sebagian manusia secara keseluruhan dan bisa juga ada pada sebagian mereka sebagiannya saja karena adanya kekurangan dalam diri mereka. Dan telah sahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam kitab Sahih sebuah hadis dari Abu Musa al-Asy’ari -semoga Allah meridai beliau-bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda; “Sesungguhnya seorang muslim yang membaca al-Qur’an seperti buah utrujjah, aromanya sedap dan rasanya enak, sedangkan orang munafik yang membaca al-Qur’an permisalannya seperti buah raihanah, aromanya sedap namun rasanya pahit, dan seorang mukmin yang tidak membaca al-Qur’an permisalannya seperti buah kurma, tidak ada aromanya namun rasanya enak. (HR. Bukhari dan Muslim) Hadis ini menunjukkan kepada kita bahwa al-Qur’an yang agung ini manfaatnya bisa diambil bahkan oleh orang munafik, namun manfaat untuknya hanya sebatas zahir saja dan tidak bermanfaat untuk batinnya sebagaimana telah dijelaskan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. =======   وَلَا شَكَّ أَنَّ الْحَدِيثَ يَعْظُمُ بِعِظَمِ الْمُتَحَدَّثِ عَنْهُ وَهُوَ كَلَامُ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ وَقَدْ جَاءَ فِي بَعْضِ زِيَادَاتِ الْحَدِيثِ أَنْ لَا ثَابِتٌ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ وَإِنَّ فَضْلَ كَلَامِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ عَلَى سَائِرِ الْكَلَامِ كَفَضْلِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ عَلَى خَلْقِهِ رَوَاهُ الدَّارِمِيُّ وَلِذَلِكَ قَدْ رَوَى التِّرْمِذِيُّ مِنْ حَدِيثِ الْحَارِثِ الْأَعْوَر عَنْ عَلِيٍّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ كِتَابُ اللَّهِ فِيهِ خَبَرُ مَنْ قَبْلَكُمْ وَنَبَأُ مَنْ بَعْدَكُمْ وَحُكْمُ مَا بَيْنَكُمْ وَهُوَ الْجِدُّ لَيْسَ بِالْهَزْلِ مَنْ تَرَكَهُ مِنْ جَبَّارٍإلَّا قَصَمَهُ اللَّهُ لَا تَنْقَضِي عَجَائِبُهُ وَلَا يَخْلَقُ عَلَى كَثْرَةِ الرَّدِّ هَذَا الْقُرْآنُ الْعَظِيمُ أَمْرُهُ عَجِيبٌ وَشَأْنُهُ جَلِيلٌ وَلِذَلِكَ فَإِنَّ مَنْ حَمَلَهُ وَنَالَ قِسْطًا مِنْهُ فَإِنَّ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ يُنِيلُهُ أَجْرًا عَظِيمًا وَيُنْزِلُهُ مَنْزِلَةً رَفِيعَةً فَمِمَّا جَاءَ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ فِي ذَلِكَ وَقَدْ جَاءَ عَنْهُ كَثِيرٌ مَا ثَبَتَ فِي صَحِيحِ مُسْلِمٍ مِنْ حَدِيثِ عُثْمَانَ بْنِ عَفَّانَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ قَالَ خَيْرُكُمْ مَنْ تَعَلَّمَ الْقُرْآنَ وَعَلَّمَهُ وَهَذَا مِنَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ دَليلٌ قَاطِعٌ وَجَزْمٌ تَامٌّ لَازِمٌ بِأَنَّ خَيْرَ النَّاسِ عَلَى الْإِطْلَاقِ وَأَفْضَلَهُمْ بِلَا اِقْتِرَابٍ مِنْ أَحَدٍ إِلَيْهِ فِي الدَّرَجَةِ هُوَ مَنْ كَانَ حَامِلًا لِهَذَا الْقُرْآنِ الْعَظِيمِ وَكَانَ عَارِفًا بِحُقُوقِهِ وَكَانَ قَدْ أَدَّى الْوَاجِبَاتِ الَّتِي أَمَرَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ فِيهِ وَانْكَفَّ عَنِ الْمَنْهِيَّاتِ فِيهِ إِنَّ مَنْ يَحْمِلُ الْقُرْآنَ يُوْصَفُ بِنَعْتٍ أَعْظَمَ مِنْ ذَلِكَ فَمِنْ أَعْظَمِ فَأَعْظَمُ مِنْ كَوْنِهِ مِنْ خَيْرِ النَّاسِ يُوْصَفُ نَعْتًا أَعْظَمَ وَهُوَ أَنَّ صَاحِبَ الْقُرْآنِ وَحَامِلَهُ هُوَ مِنْ أَهْلِ اللهِ وَخَاصَّتِهِ وَلِذَلِكَ ثَبَتَ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ حَدِيثِ أَنَسٍ عِنْدَ ابْنِ مَاجَه وَإِسْنَادُهُ لَا بَأْسَ بِهِ أَنَّهُ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ قَالَ أَهْلُ الْقُرْآنِ هُمْ أَهْلُ اللهِ وَخَاصَّتُهُ وَهَذِهِ الْإِضَافَةُ إِضَافَةُ التَّشْرِيفِ يَتْبَعُهَا مَا يَتْبَعُهَا مِنَ الْأَجْرِ الْعَظِيمِ عِنْدَهُ جَلَّ وَعَلَا وَالْمَنْزِلَةِ الرَّفِيعَةِ السَّامِيَةِ عِنْدَهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى وَلِذَلِكَ ثَبَتَ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ يُقَالُ لِقَارِئِ الْقُرْآنِ اِقْرَأْ وَرَتِّلْ وَفِي رِوَايَةٍ فِي خَارِجِ الصَّحِيحِ اِقْرَأْ وَارْتَقِ فِي الدَّرَجَاتِ أَخْرَجَهُ ابْنُ أَبِي شَيْبَةَ (اقْرَأْ وَارْتَقِ وَرَتِّلْ) كَمَا كُنْتَ تُرَتِّلُ فِي الدُّنْيَا فَإِنَّ مَنْزِلَتَكَ فِي الْجَنَّةِ عِنْدَ آخِرِ آيَةٍ تَقْرَؤُهَا رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ وَغَيْرُهُ فَكُلَّمَا كَانَ الْمَرْءُ مِنْ أَهْلِ الْقُرْآنِ أَكْثَرَ كُلَّمَا كَانَ ذَلِكَ دَلِيلًا عَلَى قُرْبِهِ مِنَ اللهِ جَلَّ وَعَلَا وَعُلُوِّ دَرَجَتِهِ فِي الْجَنَّةِ وَرِفْعَةِ مَنْزِلَتِهِ فِيهَا أَهْلُ الْقُرْآنِ قَدْ حُمِّلُوا حَمْلًا عَظِيمًا وَأُوْتُوْا فَضْلًا عَمِيمًا وَ لِذَلِكَ ثَبَتَ عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عَمْروِ بْنِ الْعَاصِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا أَنَّهُ قَالَ مَنْ جَمَعَ الْقُرْآنَ فَقَدْ حَمَلَ أَمْرًا عَظِيمًا لَقَدْ اُدْرِجَتِ النُّبُوَّةُ بَيْنَ كَتِفَيْهِ غَيْرَ أَنَّهُ لَا يُوحَى إِلَيْهِ رَوَاهُ الْحَاكِمُ هَذَا أَيُّهَا الْأِخْوَةُ غَيْضٌ مِنْ فَيْضٍ وَبُلَالَةٌ مِنْ خَيْرٍ عَمِيمٍ جَعَلَهُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ لِأَهْلِ الْقُرْآنِ وَلَكِنْ لِنَعْلَمَ قَبْلَ أَنْ نَتَكَلَّمَ عَنْ صِفَاتِ أَهْلِ الْقُرْآنِ أَنَّهُ لَيْسَ كُلُّ مَنْ حَمِلَ الْقُرْآنَ وَلَا كُلُّ مَنْ تَلَى آيَاتٍ مِنْهُ وَتَعَلَّمَ سُوَرًا فَإِنَّهُ يَنَالُ هَذَا… فَإِنَّهُ يَنَالُ هَذَا الْفَضْلَ الْعَظِيمَ إِذْ قَدْ بَيَّنَ لَنَا النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّ النَّاسَ فِي الْقُرْآنِ ثَلَاثَةُ أَطْرَافٍ فَطَرَفَانِ وَوَسَطٌ غَالٍ وَجَافٍّ وَحَامِلٌ لِلْقُرْآنِ غَيْرُ غَالٍ وَلَا جَافٍّ فَقَدْ ثَبَتَ عِنْدَ أَبِي دَاوُدَ مِنْ حَدِيثِ أَبِي مُوسَى الْأَشْعَرِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ مِنْ إِجْلاَلِ اللَّهِ جَلَّ وَعَلَا إِكْرَامَ ذِي الشَّيْبَةِ وَإِكْرَامَ حَامِلِ الْقُرْآنِ غَيْرِ الْغَالِي فِيهِ وَلَا الْجَافِّي عَنْهُ وَإِكْرَامَ السُّلْطَانِ الْمُقْسِطِ رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ فَبَيَّنَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّ الَّذِي يَسْتَحِقُّ الْإكْرَامَ فِي الدُّنْيَا مِنَ الْمُؤْمِنِينَ وَأَنَّ الَّذِي يُكْرِمُهُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ إِنَّمَا هُوَ حَامِلُ الْقُرْآنِ غَيْرُ الْغَالِي فِيهِ وَلَا الْجَافِّي عَنْهُ وَهَذَا يَدُلُّنَا عَلَى أَنَّ أُنَاسًا كَثِيرِيْنَ يَحْمِلُونَ آيَاتٍ مِنْ كِتَابِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ وَيَحْفَظُونَهَا وَهُمْ مَنْعُوتُونَ إِمَّا بِكَوْنِهِمْ غَالِينَ فِيهِ وَإِمَّا مَنْعُوتِينَ بِأَنَّهُمْ جَافُّونَ عَنْهُ وَلَا يُعْرَفُ الْوَسَطُ مِنْ ذَلِكَ وَلَا الْحَقُّ الَّذِينَ هُمْ أَهْلُ اللهِ وَخَاصَّتُهُ الَّذِينَ هُمْ خَيْرُ النَّاسِ إِلَّا بِمَعْرِفَةِ صِفَاتِ أَهْلِ الْقُرْآنِ الَّتِي إِذَا امْتَثَلُوا هَذِهِ الصِفَاتِ فِي أَفْعَالِ قُلُوبِهِمْ وَأَفْعَالِ جَوَارِحِهِمْ وَفِي لِسَانِهِمْ فَإِنَّهُمْ حِينَئِذٍ يَكُونُ أَهْلَ الْقُرْآنِ إِذَنْ عَرَفْنَا قَبْلَ قَلِيلٍ الْمَسْأَلَةَ الْأُولَى وَهِيَ أَنَّهُ لَيْسَ كُلُّ مَنْ تَعَلَّمَ حَرْفًا مِنْ هَذَا الْكِتَابِ أَوْ حَوَى بَيْنَ كَتِفَيْهِ وَجَنْبَيْهِ آيَاتٍ مِنْهُ حِفْظًا وَضَبْطًا فَإِنَّهُ يَكُونُ مِنْ أَهْلِهِ عَلَى الْحَقِيقَةِ مَسْأَلَةٌ أُخْرَى لَا بُدَّ أَنْ نَنْتَبِهَ لَهَا أَنَّهُ مَعْلُومٌ أَنَّ الْجَنَّةَ دَرَجَاتٌ كَمَا أَنَّ النَّارَ دَرَكَاتٌ فَكَذَلِكَ هَذِهِ الْأَوْصَافُ كَالْإِيمَانِ وَالتَّقْوَى وَالْبِرِّ وَغَيْرِ ذَلِكَ مِنَ الْأَوْصَافِ وَمِنْهَا كَوْنُ الْمَرْءِ مِنْ أَهْلِ الْقُرْآنِ أَنَّهُ دَرَجَاتٌ فَلَيْسَتِ الدَّرَجَاتُ فِيهِ دَرَجَتَيْنِ فَقَطْ إِثْبَاتٌ وَنَفْيٌ وَإِنَّمَا هِيَ دَرَجَاتٌ مُتَعَدِّدَةٌ يَخْتَلِفُ النَّاسُ فِيهَا بِحَسَبِ زِيَادَتِهِمْ وَضَبْطِهِمْ وَالْإِتْيَانِ بِصِفَاتِ أَهْلِ الْقُرْآنِ الَّتِي مَنِ اتَّصَفَ بِهَا وَامْتَثَلَ فَإِنَّهُ يَكُونُ مِنْ أَهْلِ اللهِ وَخَاصَّتِهِ الَّذِينَ هُمْ خَيْرُ النَّاسِ هَذِهِ الصِفَاتُ أَيُّهَا الْإِخْوَةُ بَيَّنَ لَنَا النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهَا تُوْجَدُ فِي بَعْضِ النَّاسِ كَامِلَةً وَتُوْجَدُ فِي بَعْضِ النَّاسِ طَرَفًا بِسَبَبِ نَقْصٍ فِي ذَلِكَ الرَّجُلِ وَقَدْ ثَبَتَ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي الصَّحِيحِ مِنْ حَدِيثِ أَبِي مُوسَى الْأَشْعَرِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ الْمُسْلِمَ الَّذِي يَقْرَأُ الْقُرْآنَ كَالْأُتْرُجَّةِ رِيحُهَا طَيِّبٌ وَطَعْمُهَا طَيِّبٌ وَالْمُنَافِقُ الَّذِي يَقْرَأُ الْقُرْآنَ مَثَلُهُ كَمَثَلِ الرَّيْحَانَةِ رِيحُهَا طَيِّبٌ وَطَعْمُهَا مُرٌّ وَالْمُؤْمِنُ الَّذِي لَا يَقْرَأُ الْقُرْآنَ مَثَلُهُ كَمَثَلِ التَّمْرَةِ لَا رِيحَ لَهَا وَطَعْمُهَا طَيِّبٌ رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ وَ مُسْلِمٌ فَدَلَّنَا ذَلِكَ عَلَى أَنَّ هَذَا الْقُرْآنَ الْعَظِيمَ أَثَرُهُ نَافِعٌ حَتَّى فِي الْمُنَافِقِينَ وَإِنَّمَا يَنْتَفِعُ بِحَسَبِ الظَّاهِرِ وَلَا يَنْفَعُ فِي الْبَاطِنِ كَمَا بَيَّنَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ


Dan tidak diragukan lagi bahwa perkataan ini menjadi mulia karena kadar kemuliaan apa yang dibicarakan, yaitu perkataan Allah ‘azza wa jalla, dan terdapat riwayat dalam beberapa tambahan redaksi hadis yang tidak sahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa beliau bersabda; “Dan sesungguhnya keutamaan perkataan Allah ‘azza wa jalla atas semua perkataan adalah seperti keutamaan Allah ‘azza wa jalla atas seluruh makhluknya.” (HR. Ad-Darimi) Dan oleh sebab itu imam at-Tirmizi meriwayatkan sebuah hadis dari al-Haris al-A’war dari Ali -semoga Allah meridainya- bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Kitab Allah di dalamnya terdapat kabar orang-orang sebelum kalian, berita orang-orang setelah kalian, dan penetapan hukum untuk kalian, dan al-Qur’an itu serius dan bukan senda gurau, barang siapa meninggalkannya karena kesombongan niscaya Allah akan membinasakannya, tidak akan pernah habis keajaibannya dan tidak akan usang karena seringnya diulang-ulang.” Al-Qur’an yang agung ini sungguh mengagumkan perkaranya dan mulia kedudukannya, oleh sebab itu sungguh barang siapa yang menghafalkannya dan mendapatkan bagian darinya niscaya Allah ‘azza wa jalla akan memberikan dia ganjaran yang besar dan dan menempatkan dia pada kedudukan yang tinggi. Dan di antara hadis dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang hal ini, dan ada banyak hadis, adalah hadis sahih dalam Sahih Muslim dari Usman bin Affan -semoga Allah meridai beliau-bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sebaik-baik kalian adalah yang mempelajari al-Qur’an dan mengajarkannya.” Ini adalah kabar dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menjadi bukti yang nyata, jelas dan pasti bahwa manusia yang paling baik secara mutlak dan yang paling mulia tanpa ada seorangpun yang bisa mendekati ketinggian derajatnya adalah orang yang mengemban al-Qur’an yang agung ini, mengetahui hak-haknya, menjalankan kewajiban-kewajiban yang telah Allah ‘azza wa jalla perintahkan dan menjauhi larangan-larangan-Nya yang ada di dalamnya. Dan sungguh orang yang mengemban al-Qur’an disifati dengan status yang lebih agung dari itu, dan status yang lebih agung daripada status sebagai manusia yang paling baik adalah disematkannya status yang lebih agung bahwa seorang yang telah menghafal al-Qur’an dan mengembannya adalah “keluarga Allah” dan orang khusus di sisi-Nya. Dan oleh sebab itu, telah sahih hadis dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dari Anas yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah dan sanadnya tidak bermasalah, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Keluarga (ahli) al-Qur’an itu adalah keluarga Allah dan orang khusus di sisi-Nya.” Dan penyandaran ini adalah bentuk pemuliaan yang dengannya dia mendapatkan apa yang pantas dia dapatkan berupa pahala yang besar di sisi-Nya ‘azza wa ‘ala dan juga kedudukan yang tinggi lagi mulia di sisi-Nya subhanahu wa ta’ala, oleh sebab itu, telah sahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda, “Akan dikatakan kepada para pembaca al-Qur’an; ‘Bacalah dengan tartil!’…” Dan dalam riwayat yang tidak sahih, “Bacalah dan naikilah tangga tersebut!” (HR. Ibnu Abi Syaibah) “(Bacalah dan naiklah! Bacalah dengan tartil) sebagaimana dahulu kau membacanya dengan tartil di dunia, karena kedudukanmu di surga adalah pada akhir ayat yang kau baca.” (HR. Abu Dawud dan selain beliau) Maka, semakin banyak seseorang menghafal al-Qur’an, hal itu semakin menunjukkan bahwa di semakin dekat dengan Allah jalla wa ‘ala, semakin tinggi derajatnya di surga dan semakin mulia kedudukannya. Keluarga (ahli) al-Qur’an telah membawa kemuliaan yang agung dan mendapat keutamaan yang banyak dan oleh sebab itu telah sahih hadis dari Abdullah bin Amru bin al-Ash -semoga Allah meridai mereka berdua- bahwa beliau berkata: “Barang siapa yang telah menghafal keseluruhan al-Qur’an, sungguh dia telah mengemban perkara yang agung karena telah diletakkan di antara kedua bahunya risalah kenabian, meskipun dia tidak pernah menerima wahyu.” (HR. Al-Hakim) Wahai saudaraku, ini hanya sedikit dan setetes saja dari melimpah ruahnya kebaikan yang telah Allah berikan kepada para keluarga (ahli) al-Qur’an. Akan tetapi, perlu kita ketahui, sebelum kita membahas bagaimana sifat-sifat seorang keluarga (ahli) al-Qur’an, bahwa tidak setiap orang yang menghafal al-Qur’an, tidak semua orang yang membaca ayat-ayatnya dan mempelajari surat-surat di dalamnya pasti mendapatkan keutamaan yang agung ini, karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menjelaskan kepada kita bahwa sikap manusia terhadap al-Qur’an terbagi menjadi tiga kelompok: Dua kelompok berlebihan dan satu kelompok pertengahan; (1) Kelompok yang berlebihan, (2) Kelompok yang menyepelekan, dan (3) Kelompok pengemban al-Quran yang tidak berlebihan dan tidak menyepelekan. Telah sahih dalam Sunan Abi Daud sebuah hadis dari Abu Musa al-Asy’ari -semoga Allah meridai beliau- bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya diantara bentuk pemuliaan dari Allah jalla wa ‘ala adalah Dia memuliakan orang yang beruban, memuliakan keluarga (ahli) al-Qur’an yang tidak berlebihan terhadapnya dan tidak menyepelekannya dan memuliakan seorang pemimpin yang adil.” (HR. Abu Daud) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan bahwa orang yang berhak mendapatkan kemuliaan di dunia dari kalangan orang-orang yang beriman dan yang akan Allah ‘azza wa jalla muliakan di dunia dan di akhirat hanyalah pengemban al-Qur’an yang bersikap tidak berlebihan terhadapnya dan tidak menyepelekannya. Dan ini juga menunjukkan kepada kita bahwa ada banyak manusia yang mengemban ayat-ayat dalam kitab Allah ‘azza wa jalla dan menghafalkannya memiliki sifat berlebihan terhadap al-Qur’an atau bersifat menyepelekannya. Dan tidak bisa diketahui yang mana kelompok yang pertengahan dan yang benar yang merupakan keluarga Allah, orang-orang khusus di sisi-Nya dan manusia terbaik kecuali dengan mengenali sifat-sifat keluarga (ahli) al-Qur’an tersebut, yang apabila mereka memiliki sifat-sifat ini dalam amalan dan perbuatan hati, anggota badan dan lisan mereka, maka mereka ketika itu menjadi keluarga (ahli) al-Qur’an. Sehingga baru saja kita memahami masalah pertama, bahwa tidak setiap orang yang mempelajari huruf demi huruf dari kitab ini ataupun yang mengemban ayat-ayatnya dalam diri mereka dengan hafalan dan ketepatan serta merta menjadi keluarga (ahli) al-Qur’an yang sebenarnya. Masalah lainnya, yang harus kita perhatikan, yaitu sebagaimana telah kita ketahui bahwa surga dan neraka itu bertingkat-tingkat, demikian pula status-status lain seperti iman, takwa, kebaikan dan lain sebagainya, dan termasuk status seseorang yang merupakan keluarga (ahli) al-Qur’an juga bertingkat-tingkat. Maka derajat sebagai keluarga (ahli) al-Qur’an tidak hanya dua derajat saja, ahli al-Qur’an dan bukan ahli al-Qur’an, namun derajatnya banyak dan bertingkat-tingkat dimana masing-masing orang berbeda derajatnya sesuai dengan kadar bertambahnya, keistiqamahannya dan pengamalannya terhadap sifat-sifat keluarga (ahli) al-Qur’an yang apabila seseorang bersifat dan beramal dengannya maka mereka menjadi keluarga Allah dan orang-orang khusus di sisi-Nya yang juga merupakan sebaik-baik manusia. Saudara-saudaraku, sifat-sifat ini telah dijelaskan kepada kita oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa sifat-sifat ini bisa ada pada sebagian manusia secara keseluruhan dan bisa juga ada pada sebagian mereka sebagiannya saja karena adanya kekurangan dalam diri mereka. Dan telah sahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam kitab Sahih sebuah hadis dari Abu Musa al-Asy’ari -semoga Allah meridai beliau-bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda; “Sesungguhnya seorang muslim yang membaca al-Qur’an seperti buah utrujjah, aromanya sedap dan rasanya enak, sedangkan orang munafik yang membaca al-Qur’an permisalannya seperti buah raihanah, aromanya sedap namun rasanya pahit, dan seorang mukmin yang tidak membaca al-Qur’an permisalannya seperti buah kurma, tidak ada aromanya namun rasanya enak. (HR. Bukhari dan Muslim) Hadis ini menunjukkan kepada kita bahwa al-Qur’an yang agung ini manfaatnya bisa diambil bahkan oleh orang munafik, namun manfaat untuknya hanya sebatas zahir saja dan tidak bermanfaat untuk batinnya sebagaimana telah dijelaskan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. =======   وَلَا شَكَّ أَنَّ الْحَدِيثَ يَعْظُمُ بِعِظَمِ الْمُتَحَدَّثِ عَنْهُ وَهُوَ كَلَامُ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ وَقَدْ جَاءَ فِي بَعْضِ زِيَادَاتِ الْحَدِيثِ أَنْ لَا ثَابِتٌ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ وَإِنَّ فَضْلَ كَلَامِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ عَلَى سَائِرِ الْكَلَامِ كَفَضْلِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ عَلَى خَلْقِهِ رَوَاهُ الدَّارِمِيُّ وَلِذَلِكَ قَدْ رَوَى التِّرْمِذِيُّ مِنْ حَدِيثِ الْحَارِثِ الْأَعْوَر عَنْ عَلِيٍّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ كِتَابُ اللَّهِ فِيهِ خَبَرُ مَنْ قَبْلَكُمْ وَنَبَأُ مَنْ بَعْدَكُمْ وَحُكْمُ مَا بَيْنَكُمْ وَهُوَ الْجِدُّ لَيْسَ بِالْهَزْلِ مَنْ تَرَكَهُ مِنْ جَبَّارٍإلَّا قَصَمَهُ اللَّهُ لَا تَنْقَضِي عَجَائِبُهُ وَلَا يَخْلَقُ عَلَى كَثْرَةِ الرَّدِّ هَذَا الْقُرْآنُ الْعَظِيمُ أَمْرُهُ عَجِيبٌ وَشَأْنُهُ جَلِيلٌ وَلِذَلِكَ فَإِنَّ مَنْ حَمَلَهُ وَنَالَ قِسْطًا مِنْهُ فَإِنَّ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ يُنِيلُهُ أَجْرًا عَظِيمًا وَيُنْزِلُهُ مَنْزِلَةً رَفِيعَةً فَمِمَّا جَاءَ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ فِي ذَلِكَ وَقَدْ جَاءَ عَنْهُ كَثِيرٌ مَا ثَبَتَ فِي صَحِيحِ مُسْلِمٍ مِنْ حَدِيثِ عُثْمَانَ بْنِ عَفَّانَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ قَالَ خَيْرُكُمْ مَنْ تَعَلَّمَ الْقُرْآنَ وَعَلَّمَهُ وَهَذَا مِنَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ دَليلٌ قَاطِعٌ وَجَزْمٌ تَامٌّ لَازِمٌ بِأَنَّ خَيْرَ النَّاسِ عَلَى الْإِطْلَاقِ وَأَفْضَلَهُمْ بِلَا اِقْتِرَابٍ مِنْ أَحَدٍ إِلَيْهِ فِي الدَّرَجَةِ هُوَ مَنْ كَانَ حَامِلًا لِهَذَا الْقُرْآنِ الْعَظِيمِ وَكَانَ عَارِفًا بِحُقُوقِهِ وَكَانَ قَدْ أَدَّى الْوَاجِبَاتِ الَّتِي أَمَرَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ فِيهِ وَانْكَفَّ عَنِ الْمَنْهِيَّاتِ فِيهِ إِنَّ مَنْ يَحْمِلُ الْقُرْآنَ يُوْصَفُ بِنَعْتٍ أَعْظَمَ مِنْ ذَلِكَ فَمِنْ أَعْظَمِ فَأَعْظَمُ مِنْ كَوْنِهِ مِنْ خَيْرِ النَّاسِ يُوْصَفُ نَعْتًا أَعْظَمَ وَهُوَ أَنَّ صَاحِبَ الْقُرْآنِ وَحَامِلَهُ هُوَ مِنْ أَهْلِ اللهِ وَخَاصَّتِهِ وَلِذَلِكَ ثَبَتَ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ حَدِيثِ أَنَسٍ عِنْدَ ابْنِ مَاجَه وَإِسْنَادُهُ لَا بَأْسَ بِهِ أَنَّهُ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ قَالَ أَهْلُ الْقُرْآنِ هُمْ أَهْلُ اللهِ وَخَاصَّتُهُ وَهَذِهِ الْإِضَافَةُ إِضَافَةُ التَّشْرِيفِ يَتْبَعُهَا مَا يَتْبَعُهَا مِنَ الْأَجْرِ الْعَظِيمِ عِنْدَهُ جَلَّ وَعَلَا وَالْمَنْزِلَةِ الرَّفِيعَةِ السَّامِيَةِ عِنْدَهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى وَلِذَلِكَ ثَبَتَ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ يُقَالُ لِقَارِئِ الْقُرْآنِ اِقْرَأْ وَرَتِّلْ وَفِي رِوَايَةٍ فِي خَارِجِ الصَّحِيحِ اِقْرَأْ وَارْتَقِ فِي الدَّرَجَاتِ أَخْرَجَهُ ابْنُ أَبِي شَيْبَةَ (اقْرَأْ وَارْتَقِ وَرَتِّلْ) كَمَا كُنْتَ تُرَتِّلُ فِي الدُّنْيَا فَإِنَّ مَنْزِلَتَكَ فِي الْجَنَّةِ عِنْدَ آخِرِ آيَةٍ تَقْرَؤُهَا رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ وَغَيْرُهُ فَكُلَّمَا كَانَ الْمَرْءُ مِنْ أَهْلِ الْقُرْآنِ أَكْثَرَ كُلَّمَا كَانَ ذَلِكَ دَلِيلًا عَلَى قُرْبِهِ مِنَ اللهِ جَلَّ وَعَلَا وَعُلُوِّ دَرَجَتِهِ فِي الْجَنَّةِ وَرِفْعَةِ مَنْزِلَتِهِ فِيهَا أَهْلُ الْقُرْآنِ قَدْ حُمِّلُوا حَمْلًا عَظِيمًا وَأُوْتُوْا فَضْلًا عَمِيمًا وَ لِذَلِكَ ثَبَتَ عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عَمْروِ بْنِ الْعَاصِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا أَنَّهُ قَالَ مَنْ جَمَعَ الْقُرْآنَ فَقَدْ حَمَلَ أَمْرًا عَظِيمًا لَقَدْ اُدْرِجَتِ النُّبُوَّةُ بَيْنَ كَتِفَيْهِ غَيْرَ أَنَّهُ لَا يُوحَى إِلَيْهِ رَوَاهُ الْحَاكِمُ هَذَا أَيُّهَا الْأِخْوَةُ غَيْضٌ مِنْ فَيْضٍ وَبُلَالَةٌ مِنْ خَيْرٍ عَمِيمٍ جَعَلَهُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ لِأَهْلِ الْقُرْآنِ وَلَكِنْ لِنَعْلَمَ قَبْلَ أَنْ نَتَكَلَّمَ عَنْ صِفَاتِ أَهْلِ الْقُرْآنِ أَنَّهُ لَيْسَ كُلُّ مَنْ حَمِلَ الْقُرْآنَ وَلَا كُلُّ مَنْ تَلَى آيَاتٍ مِنْهُ وَتَعَلَّمَ سُوَرًا فَإِنَّهُ يَنَالُ هَذَا… فَإِنَّهُ يَنَالُ هَذَا الْفَضْلَ الْعَظِيمَ إِذْ قَدْ بَيَّنَ لَنَا النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّ النَّاسَ فِي الْقُرْآنِ ثَلَاثَةُ أَطْرَافٍ فَطَرَفَانِ وَوَسَطٌ غَالٍ وَجَافٍّ وَحَامِلٌ لِلْقُرْآنِ غَيْرُ غَالٍ وَلَا جَافٍّ فَقَدْ ثَبَتَ عِنْدَ أَبِي دَاوُدَ مِنْ حَدِيثِ أَبِي مُوسَى الْأَشْعَرِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ مِنْ إِجْلاَلِ اللَّهِ جَلَّ وَعَلَا إِكْرَامَ ذِي الشَّيْبَةِ وَإِكْرَامَ حَامِلِ الْقُرْآنِ غَيْرِ الْغَالِي فِيهِ وَلَا الْجَافِّي عَنْهُ وَإِكْرَامَ السُّلْطَانِ الْمُقْسِطِ رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ فَبَيَّنَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّ الَّذِي يَسْتَحِقُّ الْإكْرَامَ فِي الدُّنْيَا مِنَ الْمُؤْمِنِينَ وَأَنَّ الَّذِي يُكْرِمُهُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ إِنَّمَا هُوَ حَامِلُ الْقُرْآنِ غَيْرُ الْغَالِي فِيهِ وَلَا الْجَافِّي عَنْهُ وَهَذَا يَدُلُّنَا عَلَى أَنَّ أُنَاسًا كَثِيرِيْنَ يَحْمِلُونَ آيَاتٍ مِنْ كِتَابِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ وَيَحْفَظُونَهَا وَهُمْ مَنْعُوتُونَ إِمَّا بِكَوْنِهِمْ غَالِينَ فِيهِ وَإِمَّا مَنْعُوتِينَ بِأَنَّهُمْ جَافُّونَ عَنْهُ وَلَا يُعْرَفُ الْوَسَطُ مِنْ ذَلِكَ وَلَا الْحَقُّ الَّذِينَ هُمْ أَهْلُ اللهِ وَخَاصَّتُهُ الَّذِينَ هُمْ خَيْرُ النَّاسِ إِلَّا بِمَعْرِفَةِ صِفَاتِ أَهْلِ الْقُرْآنِ الَّتِي إِذَا امْتَثَلُوا هَذِهِ الصِفَاتِ فِي أَفْعَالِ قُلُوبِهِمْ وَأَفْعَالِ جَوَارِحِهِمْ وَفِي لِسَانِهِمْ فَإِنَّهُمْ حِينَئِذٍ يَكُونُ أَهْلَ الْقُرْآنِ إِذَنْ عَرَفْنَا قَبْلَ قَلِيلٍ الْمَسْأَلَةَ الْأُولَى وَهِيَ أَنَّهُ لَيْسَ كُلُّ مَنْ تَعَلَّمَ حَرْفًا مِنْ هَذَا الْكِتَابِ أَوْ حَوَى بَيْنَ كَتِفَيْهِ وَجَنْبَيْهِ آيَاتٍ مِنْهُ حِفْظًا وَضَبْطًا فَإِنَّهُ يَكُونُ مِنْ أَهْلِهِ عَلَى الْحَقِيقَةِ مَسْأَلَةٌ أُخْرَى لَا بُدَّ أَنْ نَنْتَبِهَ لَهَا أَنَّهُ مَعْلُومٌ أَنَّ الْجَنَّةَ دَرَجَاتٌ كَمَا أَنَّ النَّارَ دَرَكَاتٌ فَكَذَلِكَ هَذِهِ الْأَوْصَافُ كَالْإِيمَانِ وَالتَّقْوَى وَالْبِرِّ وَغَيْرِ ذَلِكَ مِنَ الْأَوْصَافِ وَمِنْهَا كَوْنُ الْمَرْءِ مِنْ أَهْلِ الْقُرْآنِ أَنَّهُ دَرَجَاتٌ فَلَيْسَتِ الدَّرَجَاتُ فِيهِ دَرَجَتَيْنِ فَقَطْ إِثْبَاتٌ وَنَفْيٌ وَإِنَّمَا هِيَ دَرَجَاتٌ مُتَعَدِّدَةٌ يَخْتَلِفُ النَّاسُ فِيهَا بِحَسَبِ زِيَادَتِهِمْ وَضَبْطِهِمْ وَالْإِتْيَانِ بِصِفَاتِ أَهْلِ الْقُرْآنِ الَّتِي مَنِ اتَّصَفَ بِهَا وَامْتَثَلَ فَإِنَّهُ يَكُونُ مِنْ أَهْلِ اللهِ وَخَاصَّتِهِ الَّذِينَ هُمْ خَيْرُ النَّاسِ هَذِهِ الصِفَاتُ أَيُّهَا الْإِخْوَةُ بَيَّنَ لَنَا النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهَا تُوْجَدُ فِي بَعْضِ النَّاسِ كَامِلَةً وَتُوْجَدُ فِي بَعْضِ النَّاسِ طَرَفًا بِسَبَبِ نَقْصٍ فِي ذَلِكَ الرَّجُلِ وَقَدْ ثَبَتَ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي الصَّحِيحِ مِنْ حَدِيثِ أَبِي مُوسَى الْأَشْعَرِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ الْمُسْلِمَ الَّذِي يَقْرَأُ الْقُرْآنَ كَالْأُتْرُجَّةِ رِيحُهَا طَيِّبٌ وَطَعْمُهَا طَيِّبٌ وَالْمُنَافِقُ الَّذِي يَقْرَأُ الْقُرْآنَ مَثَلُهُ كَمَثَلِ الرَّيْحَانَةِ رِيحُهَا طَيِّبٌ وَطَعْمُهَا مُرٌّ وَالْمُؤْمِنُ الَّذِي لَا يَقْرَأُ الْقُرْآنَ مَثَلُهُ كَمَثَلِ التَّمْرَةِ لَا رِيحَ لَهَا وَطَعْمُهَا طَيِّبٌ رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ وَ مُسْلِمٌ فَدَلَّنَا ذَلِكَ عَلَى أَنَّ هَذَا الْقُرْآنَ الْعَظِيمَ أَثَرُهُ نَافِعٌ حَتَّى فِي الْمُنَافِقِينَ وَإِنَّمَا يَنْتَفِعُ بِحَسَبِ الظَّاهِرِ وَلَا يَنْفَعُ فِي الْبَاطِنِ كَمَا بَيَّنَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ

Hukum Mencium Tangan Kyai, Habib, Orang Saleh, dan Yang Lainnya

Bagaimanakah hukum mencium tangan seorang kyai, habib, orang saleh, dan manusia lainnya? Rincian mencium tangan orang saleh dan yang lainnya secara umum adalah sebagai berikut.   Pertama: Mencium tangan itu berkisar antara hukum boleh atau mustahab (dianjurkan). Jika yang dicium tangannya adalah seorang ahli ilmu, orang saleh, ataukah orang yang mulia, dan karena pertimbangan agama lainnya, seperti itu dianjurkan (disunnahkan).   Kedua: Mencium tangan orang karena kekayaan atau karena memiliki kekuasaan tidaklah dibolehkan. Ibnu Hajar dalam Fath Al-Bari menukil perkataan Imam Nawawi, تقبيل يد الرجل لزهده وصلاحه أو علمه أو شرفه أو صيانته، أو نحو ذلك من الأمور الدينية لا يكره بل يستحب، فإن كان لغناه أو شوكته أو جاهه عند أهل الدنيا، فمكروه شديد الكراهة “Mencium tangan orang saleh karena kezuhudan, kesalehan, keilmuan, jasanya, atau karena latar belakang agama lainnya tidaklah makruh, bahkan disunnahkan (dianjurkan). Namun, jika karena kekayaan, kekuasaan, kedudukan, dan alasan duniawi lainnya, hal tersebut dilarang keras.”   Ketiga: Hukum di atas berlaku umum untuk laki-laki dan perempuan, termasuk pada yang masih hubungan mahram, juga pada suami ataukah istri.   Apakah boleh suami meminta istrinya mencium tangannya, apakah ini termasuk bentuk sombong dan tidak berinteraksi dengan pasangan secara baik? Hukum asalnya boleh jika itu untuk bentuk bersenang-senang dengan pasangan. Sebagaimana dibolehkan istri mencium tangan suami karena kesalehan dan kemuliannya. Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, وأما ابتداء مد اليد للناس ليقبلوها وقصده لذلك فينهى عن ذلك بلا نزاع كائنا من كان، بخلاف ما إذا كان المقبل المبتدئ بذلك “Adapun memulai menyodorkan tangan manusia untuk dicium dan meniatkan untuk dicium, seperti itu dilarang tanpa ada perselisihan. Hal ini berbeda jika yang mencium memulai lebih dahulu.” Adapun istri mencium tangan suami dilakukan setiap hari sebagai bentuk ketaatan pada suami, tidak ada dalil yang memerintah atau melarang secara utuh. Namun, yang lebih hati-hati adalah meninggalkannya jika maksudnya dianggap sebagai bentuk taat pada suami.   Bagaimana mencium tangan orang tua? Tidak masalah mencium tangan orang tua sebagai bentuk penghormatan padanya dan untuk menunjukkan bentuk bakti padanya.   Keempat: Adapun jika maksudnya adalah tabarruk (ngalap berkah) dengan orang saleh atau selain mereka, di mana tidak ada dalil yang mendukung hal tersebut, seperti itu tidaklah disyariatkan.   Baca juga: Ngalap Berkah dari Makanan Kyai Ngalap Berkah dari Sang Kyai Berbagai Tulisan Ngalap Berkah   Semoga rincian ini bermanfaat. Wallahu waliyyut taufiq was sadaad.   Referensi: https://www.islamweb.net/ar/fatwa/35766/تقبيل-اليد-بين-الاستحباب-والكراهة-الشديدة https://www.islamweb.net/ar/fatwa/38477/تقبيل-يد-العالم https://www.islamweb.net/ar/fatwa/181523/ https://www.islamweb.net/ar/fatwa/13930/تقبيل-رجل-الوالدين-وأهل-الفضل   Sore hari, saat makan tahu walik, Warak, Girisekar, 24 Rabiul Awwal 1442 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagscium tangan orang saleh ngalap berkah tabarruk

Hukum Mencium Tangan Kyai, Habib, Orang Saleh, dan Yang Lainnya

Bagaimanakah hukum mencium tangan seorang kyai, habib, orang saleh, dan manusia lainnya? Rincian mencium tangan orang saleh dan yang lainnya secara umum adalah sebagai berikut.   Pertama: Mencium tangan itu berkisar antara hukum boleh atau mustahab (dianjurkan). Jika yang dicium tangannya adalah seorang ahli ilmu, orang saleh, ataukah orang yang mulia, dan karena pertimbangan agama lainnya, seperti itu dianjurkan (disunnahkan).   Kedua: Mencium tangan orang karena kekayaan atau karena memiliki kekuasaan tidaklah dibolehkan. Ibnu Hajar dalam Fath Al-Bari menukil perkataan Imam Nawawi, تقبيل يد الرجل لزهده وصلاحه أو علمه أو شرفه أو صيانته، أو نحو ذلك من الأمور الدينية لا يكره بل يستحب، فإن كان لغناه أو شوكته أو جاهه عند أهل الدنيا، فمكروه شديد الكراهة “Mencium tangan orang saleh karena kezuhudan, kesalehan, keilmuan, jasanya, atau karena latar belakang agama lainnya tidaklah makruh, bahkan disunnahkan (dianjurkan). Namun, jika karena kekayaan, kekuasaan, kedudukan, dan alasan duniawi lainnya, hal tersebut dilarang keras.”   Ketiga: Hukum di atas berlaku umum untuk laki-laki dan perempuan, termasuk pada yang masih hubungan mahram, juga pada suami ataukah istri.   Apakah boleh suami meminta istrinya mencium tangannya, apakah ini termasuk bentuk sombong dan tidak berinteraksi dengan pasangan secara baik? Hukum asalnya boleh jika itu untuk bentuk bersenang-senang dengan pasangan. Sebagaimana dibolehkan istri mencium tangan suami karena kesalehan dan kemuliannya. Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, وأما ابتداء مد اليد للناس ليقبلوها وقصده لذلك فينهى عن ذلك بلا نزاع كائنا من كان، بخلاف ما إذا كان المقبل المبتدئ بذلك “Adapun memulai menyodorkan tangan manusia untuk dicium dan meniatkan untuk dicium, seperti itu dilarang tanpa ada perselisihan. Hal ini berbeda jika yang mencium memulai lebih dahulu.” Adapun istri mencium tangan suami dilakukan setiap hari sebagai bentuk ketaatan pada suami, tidak ada dalil yang memerintah atau melarang secara utuh. Namun, yang lebih hati-hati adalah meninggalkannya jika maksudnya dianggap sebagai bentuk taat pada suami.   Bagaimana mencium tangan orang tua? Tidak masalah mencium tangan orang tua sebagai bentuk penghormatan padanya dan untuk menunjukkan bentuk bakti padanya.   Keempat: Adapun jika maksudnya adalah tabarruk (ngalap berkah) dengan orang saleh atau selain mereka, di mana tidak ada dalil yang mendukung hal tersebut, seperti itu tidaklah disyariatkan.   Baca juga: Ngalap Berkah dari Makanan Kyai Ngalap Berkah dari Sang Kyai Berbagai Tulisan Ngalap Berkah   Semoga rincian ini bermanfaat. Wallahu waliyyut taufiq was sadaad.   Referensi: https://www.islamweb.net/ar/fatwa/35766/تقبيل-اليد-بين-الاستحباب-والكراهة-الشديدة https://www.islamweb.net/ar/fatwa/38477/تقبيل-يد-العالم https://www.islamweb.net/ar/fatwa/181523/ https://www.islamweb.net/ar/fatwa/13930/تقبيل-رجل-الوالدين-وأهل-الفضل   Sore hari, saat makan tahu walik, Warak, Girisekar, 24 Rabiul Awwal 1442 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagscium tangan orang saleh ngalap berkah tabarruk
Bagaimanakah hukum mencium tangan seorang kyai, habib, orang saleh, dan manusia lainnya? Rincian mencium tangan orang saleh dan yang lainnya secara umum adalah sebagai berikut.   Pertama: Mencium tangan itu berkisar antara hukum boleh atau mustahab (dianjurkan). Jika yang dicium tangannya adalah seorang ahli ilmu, orang saleh, ataukah orang yang mulia, dan karena pertimbangan agama lainnya, seperti itu dianjurkan (disunnahkan).   Kedua: Mencium tangan orang karena kekayaan atau karena memiliki kekuasaan tidaklah dibolehkan. Ibnu Hajar dalam Fath Al-Bari menukil perkataan Imam Nawawi, تقبيل يد الرجل لزهده وصلاحه أو علمه أو شرفه أو صيانته، أو نحو ذلك من الأمور الدينية لا يكره بل يستحب، فإن كان لغناه أو شوكته أو جاهه عند أهل الدنيا، فمكروه شديد الكراهة “Mencium tangan orang saleh karena kezuhudan, kesalehan, keilmuan, jasanya, atau karena latar belakang agama lainnya tidaklah makruh, bahkan disunnahkan (dianjurkan). Namun, jika karena kekayaan, kekuasaan, kedudukan, dan alasan duniawi lainnya, hal tersebut dilarang keras.”   Ketiga: Hukum di atas berlaku umum untuk laki-laki dan perempuan, termasuk pada yang masih hubungan mahram, juga pada suami ataukah istri.   Apakah boleh suami meminta istrinya mencium tangannya, apakah ini termasuk bentuk sombong dan tidak berinteraksi dengan pasangan secara baik? Hukum asalnya boleh jika itu untuk bentuk bersenang-senang dengan pasangan. Sebagaimana dibolehkan istri mencium tangan suami karena kesalehan dan kemuliannya. Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, وأما ابتداء مد اليد للناس ليقبلوها وقصده لذلك فينهى عن ذلك بلا نزاع كائنا من كان، بخلاف ما إذا كان المقبل المبتدئ بذلك “Adapun memulai menyodorkan tangan manusia untuk dicium dan meniatkan untuk dicium, seperti itu dilarang tanpa ada perselisihan. Hal ini berbeda jika yang mencium memulai lebih dahulu.” Adapun istri mencium tangan suami dilakukan setiap hari sebagai bentuk ketaatan pada suami, tidak ada dalil yang memerintah atau melarang secara utuh. Namun, yang lebih hati-hati adalah meninggalkannya jika maksudnya dianggap sebagai bentuk taat pada suami.   Bagaimana mencium tangan orang tua? Tidak masalah mencium tangan orang tua sebagai bentuk penghormatan padanya dan untuk menunjukkan bentuk bakti padanya.   Keempat: Adapun jika maksudnya adalah tabarruk (ngalap berkah) dengan orang saleh atau selain mereka, di mana tidak ada dalil yang mendukung hal tersebut, seperti itu tidaklah disyariatkan.   Baca juga: Ngalap Berkah dari Makanan Kyai Ngalap Berkah dari Sang Kyai Berbagai Tulisan Ngalap Berkah   Semoga rincian ini bermanfaat. Wallahu waliyyut taufiq was sadaad.   Referensi: https://www.islamweb.net/ar/fatwa/35766/تقبيل-اليد-بين-الاستحباب-والكراهة-الشديدة https://www.islamweb.net/ar/fatwa/38477/تقبيل-يد-العالم https://www.islamweb.net/ar/fatwa/181523/ https://www.islamweb.net/ar/fatwa/13930/تقبيل-رجل-الوالدين-وأهل-الفضل   Sore hari, saat makan tahu walik, Warak, Girisekar, 24 Rabiul Awwal 1442 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagscium tangan orang saleh ngalap berkah tabarruk


Bagaimanakah hukum mencium tangan seorang kyai, habib, orang saleh, dan manusia lainnya? Rincian mencium tangan orang saleh dan yang lainnya secara umum adalah sebagai berikut.   Pertama: Mencium tangan itu berkisar antara hukum boleh atau mustahab (dianjurkan). Jika yang dicium tangannya adalah seorang ahli ilmu, orang saleh, ataukah orang yang mulia, dan karena pertimbangan agama lainnya, seperti itu dianjurkan (disunnahkan).   Kedua: Mencium tangan orang karena kekayaan atau karena memiliki kekuasaan tidaklah dibolehkan. Ibnu Hajar dalam Fath Al-Bari menukil perkataan Imam Nawawi, تقبيل يد الرجل لزهده وصلاحه أو علمه أو شرفه أو صيانته، أو نحو ذلك من الأمور الدينية لا يكره بل يستحب، فإن كان لغناه أو شوكته أو جاهه عند أهل الدنيا، فمكروه شديد الكراهة “Mencium tangan orang saleh karena kezuhudan, kesalehan, keilmuan, jasanya, atau karena latar belakang agama lainnya tidaklah makruh, bahkan disunnahkan (dianjurkan). Namun, jika karena kekayaan, kekuasaan, kedudukan, dan alasan duniawi lainnya, hal tersebut dilarang keras.”   Ketiga: Hukum di atas berlaku umum untuk laki-laki dan perempuan, termasuk pada yang masih hubungan mahram, juga pada suami ataukah istri.   Apakah boleh suami meminta istrinya mencium tangannya, apakah ini termasuk bentuk sombong dan tidak berinteraksi dengan pasangan secara baik? Hukum asalnya boleh jika itu untuk bentuk bersenang-senang dengan pasangan. Sebagaimana dibolehkan istri mencium tangan suami karena kesalehan dan kemuliannya. Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, وأما ابتداء مد اليد للناس ليقبلوها وقصده لذلك فينهى عن ذلك بلا نزاع كائنا من كان، بخلاف ما إذا كان المقبل المبتدئ بذلك “Adapun memulai menyodorkan tangan manusia untuk dicium dan meniatkan untuk dicium, seperti itu dilarang tanpa ada perselisihan. Hal ini berbeda jika yang mencium memulai lebih dahulu.” Adapun istri mencium tangan suami dilakukan setiap hari sebagai bentuk ketaatan pada suami, tidak ada dalil yang memerintah atau melarang secara utuh. Namun, yang lebih hati-hati adalah meninggalkannya jika maksudnya dianggap sebagai bentuk taat pada suami.   Bagaimana mencium tangan orang tua? Tidak masalah mencium tangan orang tua sebagai bentuk penghormatan padanya dan untuk menunjukkan bentuk bakti padanya.   Keempat: Adapun jika maksudnya adalah tabarruk (ngalap berkah) dengan orang saleh atau selain mereka, di mana tidak ada dalil yang mendukung hal tersebut, seperti itu tidaklah disyariatkan.   Baca juga: Ngalap Berkah dari Makanan Kyai Ngalap Berkah dari Sang Kyai Berbagai Tulisan Ngalap Berkah   Semoga rincian ini bermanfaat. Wallahu waliyyut taufiq was sadaad.   Referensi: https://www.islamweb.net/ar/fatwa/35766/تقبيل-اليد-بين-الاستحباب-والكراهة-الشديدة https://www.islamweb.net/ar/fatwa/38477/تقبيل-يد-العالم https://www.islamweb.net/ar/fatwa/181523/ https://www.islamweb.net/ar/fatwa/13930/تقبيل-رجل-الوالدين-وأهل-الفضل   Sore hari, saat makan tahu walik, Warak, Girisekar, 24 Rabiul Awwal 1442 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagscium tangan orang saleh ngalap berkah tabarruk

Menjaga Salat Subuh Secara Berjamaah

Nasihat berharga dari sahabat ‘Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhuImam Malik rahimahullah meriwayatkan dari Ibnu Syihab, dari Abu Bakr bin Sulaiman bin Abi Hatsmah, beliau menceritakan,أَنَّ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ فَقَدَ سُلَيْمَانَ بْنِ أَبِي حَثْمَةَ فِي صَلاَةِ الصُّبْحِ. وَأَنَّ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ غَدَا إِلَى السُّوقِ. وَمَسْكَنُ سُلَيْمَانَ بَيْنَ الْمَسْجِدِ وَالسُّوقِ. فَمَرَّ عَلَى الشِّفَاءِ ، أُمِّ سُلَيْمَانَ.“Sesungguhnya ‘Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu tidak menjumpai Sulaiman bin Abi Hatsmah dalam salat Subuh. Dan ‘Umar di waktu pagi berangkat ke pasar (setelah salat Subuh). Sedangkan rumah Sulaiman itu ada di antara pasar dan masjid nabawi. ‘Umar berpapasan dengan Asy-Syifa’ binti ‘Abdullah, ibu dari Sulaiman.Kemudian ‘Umar berkata kepadanya,لَمْ أَرَ سُلَيْمَانَ فِي الصُّبْحِ.“Aku tidak melihat Sulaiman salat Subuh?”Asy-Syifa’ menjawab,إِنَّهُ بَاتَ يُصَلِّي، فَغَلَبَتْهَ عَيْنَاهُ.“Dia salat semalaman, dia pun mengantuk berat.” (Maksudnya, Sulaiman terlambat salat Subuh karena dia salat malam, kemudian dia pun mengantuk dan tertidur, sehingga terlambat salat Subuh.)Baca Juga: Meng-qadha’ Shalat Sunnah Qabliyah Subuh‘Umar bin Khaththab kemudian berkata,لأَنْ أَشْهَدَ صَلاَةَ الصُّبْحِ فِي الْجَمَاعَةِ ، أَحَبُّ إِلَيَّ مِنْ أَنْ أَقُومَ لَيْلَةً.“Aku menghadiri salat Subuh secara berjamaah itu lebih aku sukai daripada salat malam semalam suntuk.” (HR. Imam Malik dalam Al-Muwaththa’ no. 432, dinilai shahih oleh Al-Albani dalam Al-Misykaat, 1: 338)Renungkanlah bagaimana perkataan dan nasihat ‘Umar bin Al-Khaththab ini yang mengandung banyak nasihat yang agung.Shalat Subuh, salat berjamaah yang berat dilakukan oleh orang-orang munafikPerhatian ‘Umar bin Khaththab terhadap sahabatnya yang tidak salat Subuh berjamaah tersebut mengandung nasihat, sekaligus peringatan. Teladan dalam masalah ini adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam langsung.Dari sahabat Ubay bin Ka’ab radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,“Suatu hari, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam salat Subuh bersama kami. Kemudian beliau berkata,أَشَاهِدٌ فُلَانٌ“Apakah si fulan hadir?”Para sahabat menjawab, “Tidak.”Rasulullah bertanya lagi,أَشَاهِدٌ فُلَانٌ“Apakah si fulan hadir?Para sahabat menjawab, “Tidak.”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ هَاتَيْنِ الصَّلَاتَيْنِ أَثْقَلُ الصَّلَوَاتِ عَلَى الْمُنَافِقِينَ، وَلَوْ تَعْلَمُونَ مَا فِيهِمَا لَأَتَيْتُمُوهُمَا، وَلَوْ حَبْوًا عَلَى الرُّكَبِ“Sesungguhnya dua salat ini (salat isya’ dan salat Subuh) adalah salat yang paling berat dikerjakan bagi orang-orang munafik. Seandainya mereka mengetahui apa yang ada dalam keduanya -berupa pahala yang besar- niscaya mereka akan mendatanginya meskipun dengan merangkak.” (HR. Abu Dawud no. 554, dinilai hasan oleh Al-Albani dalam Shahih Abu Dawud no. 563)Dari sisi fiqh, perkataan ‘Umar tersebut juga menunjukkan kedudukan salat wajib tersebut yang agung dan mulia, dibandingkan salat sunnah. Senada dengan hal ini adalah hadits yang diriwayatkan dari sahabat ‘Utsman bin ‘Affan radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ صَلَّى الْعِشَاءَ فِي جَمَاعَةٍ فَكَأَنَّمَا قَامَ نِصْفَ اللَّيْلِ، وَمَنْ صَلَّى الصُّبْحَ فِي جَمَاعَةٍ فَكَأَنَّمَا صَلَّى اللَّيْلَ كُلَّهُ“Siapa saja yang salat isya’ secara berjamaah, seakan-akan dia salat malam selama setengah malam. Dan siapa saja yang salat Subuh berjamaah, seakan-akan dia salat malam selama semalam suntuk.” (HR. Muslim no. 656)Baca Juga: Kiat Agar Mudah Bangun Subuh‘Umar bin Al-Khaththab tetap salat Subuh berjamaah meskipun sedang terluka setelah ditikamLihatlah, bagaimana salat Subuh berjamaah ini memiliki kedudukan yang agung di dalam hati sahabat ‘Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu. Al-Miswar bin Makhramah berkata,“Aku masuk menemui ‘Umar pada malam dia ditikam, aku membangunkannya untuk salat Subuh berjamaah. ‘Umar kemudian berkata,وَلاَ حَظَّ فِي الْإِسْلاَمِ لِمِنَ تَرَكَ الصَّلاَةَ.“Iya, tidak ada bagian dari Islam bagi orang-orang yang meninggalkan salat.”Al-Miswar berkata,فَصَلَّى عُمَرُ، وَجُرْحُهُ يَثْعَبُ دَماً“Kemudian ‘Umar pun berdiri dan salat Subuh, dalam kondisi luka yang meneteskan darah.” (HR. Imam Malik dalam Al-Muwaththa’ no. 51, dinilai shahih oleh Al-Albani dalam Al-Irwa’ no. 209)Allahu Akbar! Betapa besar kedudukan salat Subuh berjamaah dalam hati sahabat ‘Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu. Sehingga beliau pun sungguh-sungguh menjaganya. Beliau menjaganya dalam kondisi dan waktu apapun, baik itu ketika sedang menghadapi musuh, dalam barisan jihad, dan meskipun beliau dalam kondisi terluka dan masih meneteskan darah.Lalu, bagaimana dengan diri kita? Menjadi kewajiban bagi kita untuk menjaga ibadah yang wajib ini. Siapa saja yang meremehkannnya, maka dia akan lebih meremehkan lagi kewajiban-kewajiban dalam Islam yang lainnya.Hal-hal yang bisa menjadi sebab melalaikan salat Subuh berjamaah di jaman ini sangatlah banyak dan beragam. ‘Umar bin Khaththab mencela sahabatnya yang tertinggal salat Subuh berjamaah, padahal sebabnya adalah karena begadang salat malam. Lalu, apa yang akan dikatakan ‘Umar bin Khaththab kepada kita yang begadang karena sibuk dengan perkara haram dan -minimal- perkara yang sia-sia?Baca Juga: Terlambat Bekerja karena Shalat?Shalat Subuh, pembuka aktivitas di pagi hariShalat Subuh adalah pembuka aktivitas di pagi hari. Sehingga menjaga salat Subuh berjamaah adalah tanda keberuntungan dan kebahagiaan seseorang di seluruh hari tersebut. Dan menyia-nyiakan salat Subuh tersebut berarti menyia-nyiakan seluruh hari tersebut dan terluput dari mendapatkan keberkahannya.Renungkanlah sebuah hadits yang diriwayatkan dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,يَعْقِدُ الشَّيْطَانُ عَلَى قَافِيَةِ رَأْسِ أَحَدِكُمْ ثَلَاثَ عُقَدٍ إِذَا نَامَ، بِكُلِّ عُقْدَةٍ يَضْرِبُ عَلَيْكَ لَيْلًا طَوِيلًا، فَإِذَا اسْتَيْقَظَ فَذَكَرَ اللهَ انْحَلَّتْ عُقْدَةٌ، وَإِذَا تَوَضَّأَ انْحَلَّتْ عَنْهُ عُقْدَتَانِ، فَإِذَا صَلَّى انْحَلَّتِ الْعُقَدُ، فَأَصْبَحَ نَشِيطًا طَيِّبَ النَّفْسِ، وَإِلَّا أَصْبَحَ خَبِيثَ النَّفْسِ كَسْلَانَ“Setan akan mengikat tengkuk salah seorang dari kalian saat dia tidur dengan tiga ikatan. Dengan setiap ikatan, dia akan membisikkan padamu bahwa malam masih panjang. Jika dia terbangun lalu berzikir kepada Allah, lepaslah satu ikatan. Jika dia berwudhu, maka lepaslah dua ikatan. Jika dia melanjutkan dengan salat, maka lepaslah seluruh ikatan itu. Sehingga pada pagi harinya, dia mulai dengan penuh semangat dan jiwanya pun sehat. Namun jika tidak, dia akan memasuki waktu pagi dengan jiwa yang sakit dan penuh dengan kemalasan.” (HR. Bukhari no. 1142 dan Muslim no. 776)Lihatlah kondisi orang-orang yang meninggalkan salat Subuh, jiwanya rusak (sakit), hari-harinya dipenuhi dengan rasa malas. Berbeda halnya dengan kondisi orang-orang yang menjaga salat Subuh berjamaah dan menunaikan salat Subuh sesuai dengan waktunya bersama-sama dengan jamaah kaum muslimin. Karena hal itu adalah tanda keberuntungan, kebaikan, kebahagiaan, dan keberkahan pada hari tersebut.Renungkan pula hadits yang diriwayatkan dari sahabat ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,ذُكِرَ عِنْدَ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَجُلٌ نَامَ لَيْلَةً حَتَّى أَصْبَحَ“Suatu ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendengarkan cerita bahwa ada laki-laki yang tidur hingga pagi.”Maka beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,ذَاكَ رَجُلٌ بَالَ الشَّيْطَانُ فِي أُذُنَيْهِ ، أَوْ قَالَ: فِي أُذُنِهِ“Itulah laki-laki  yang telah dikencingi kedua telinganya oleh setan.” Atau beliau mengatakan, “Di telinganya.” (HR. Bukhari no. 3270 dan Muslim no. 774)Para ulama menjelaskan bahwa setan itu kencing di kedua telinganya dengan makna yang hakiki (bukan kiasan). Jadi, bagaimana keadaan seseorang yang telinganya dipenuhi dengan air kencing setan yang kotor? Inilah kondisi orang-orang yang meninggalkan salat Subuh karena mementingkan tidurnya.Hukuman bagi yang meninggalkan salat Subuh karena memilih tidurDiceritakan oleh sahabat Samurah bin Jundub radhiyallahu ‘anhu, berkaitan dengan mimpi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang beliau ceritakan kepada para sahabat. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam didatangi dua orang dalam mimpi tersebut, kemudian mengajak pergi. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan,وَإِنَّا أَتَيْنَا عَلَى رَجُلٍ مُضْطَجِعٍ، وَإِذَا آخَرُ قَائِمٌ عَلَيْهِ بِصَخْرَةٍ، وَإِذَا هُوَ يَهْوِي بِالصَّخْرَةِ لِرَأْسِهِ فَيَثْلَغُ رَأْسَهُ، فَيَتَدَهْدَهُ الحَجَرُ هَا هُنَا، فَيَتْبَعُ الحَجَرَ فَيَأْخُذُهُ، فَلاَ يَرْجِعُ إِلَيْهِ حَتَّى يَصِحَّ رَأْسُهُ كَمَا كَانَ، ثُمَّ يَعُودُ عَلَيْهِ فَيَفْعَلُ بِهِ مِثْلَ مَا فَعَلَ المَرَّةَ الأُولَى“Kami mendatangi seseorang yang berbaring dan yang lain berdiri di sampingnya dengan membawa batu besar, lalu dia menjatuhkan batu tersebut di kepalanya sehingga kepalanya pecah dan batu menggelinding di sini. Orang tadi terus mengikuti batu dan mengambilnya, namun ketika dia belum kembali kepada yang dijatuhi, tetapi kepalanya telah kembali seperti sedia kala. Lantas orang tadi kembali menemuinya dan mengerjakan sebagaimana semula.”Kemudian di akhir hadits disebutkan,أَمَّا الرَّجُلُ الأَوَّلُ الَّذِي أَتَيْتَ عَلَيْهِ يُثْلَغُ رَأْسُهُ بِالحَجَرِ، فَإِنَّهُ الرَّجُلُ يَأْخُذُ القُرْآنَ فَيَرْفُضُهُ وَيَنَامُ عَنِ الصَّلاَةِ المَكْتُوبَةِ“Adapun laki-laki pertama yang kamu datangi sedang kepalanya pecah dengan batu, itu adalah seseorang yang mempelajari Al-Qur’an namun ia menolaknya, dan ia tidur sampai meninggalkan salat wajib.” (HR. Bukhari no. 7047)Para ulama menjelaskan bahwa kepala adalah tempatnya tidur, sehingga hukuman pun diarahkan ke kepala pada hari kiamat, setimpal dengan perbuatannya di dunia.Semoga Allah Ta’ala memberikan kita taufik sehingga bisa senantiasa mendirikan salat Subuh secara berjamaah.Baca Juga:[Selesai]***@Rumah Kasongan, 14 Rabi’ul awwal 1442/ 31 Oktober 2020Penulis: M. Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.idCatatan kaki:Disarikan dari kitab Ta’zhiim Ash-Shalaat  hal. 59-62, karya Syaikh ‘Abdurrazzaq bin ‘Abdul Muhsin Al-Badr hafidzahullahu Ta’ala, cetakan pertama tahun 1434, penerbit Daar Al-Imam Muslim, Madinah KSA.

Menjaga Salat Subuh Secara Berjamaah

Nasihat berharga dari sahabat ‘Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhuImam Malik rahimahullah meriwayatkan dari Ibnu Syihab, dari Abu Bakr bin Sulaiman bin Abi Hatsmah, beliau menceritakan,أَنَّ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ فَقَدَ سُلَيْمَانَ بْنِ أَبِي حَثْمَةَ فِي صَلاَةِ الصُّبْحِ. وَأَنَّ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ غَدَا إِلَى السُّوقِ. وَمَسْكَنُ سُلَيْمَانَ بَيْنَ الْمَسْجِدِ وَالسُّوقِ. فَمَرَّ عَلَى الشِّفَاءِ ، أُمِّ سُلَيْمَانَ.“Sesungguhnya ‘Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu tidak menjumpai Sulaiman bin Abi Hatsmah dalam salat Subuh. Dan ‘Umar di waktu pagi berangkat ke pasar (setelah salat Subuh). Sedangkan rumah Sulaiman itu ada di antara pasar dan masjid nabawi. ‘Umar berpapasan dengan Asy-Syifa’ binti ‘Abdullah, ibu dari Sulaiman.Kemudian ‘Umar berkata kepadanya,لَمْ أَرَ سُلَيْمَانَ فِي الصُّبْحِ.“Aku tidak melihat Sulaiman salat Subuh?”Asy-Syifa’ menjawab,إِنَّهُ بَاتَ يُصَلِّي، فَغَلَبَتْهَ عَيْنَاهُ.“Dia salat semalaman, dia pun mengantuk berat.” (Maksudnya, Sulaiman terlambat salat Subuh karena dia salat malam, kemudian dia pun mengantuk dan tertidur, sehingga terlambat salat Subuh.)Baca Juga: Meng-qadha’ Shalat Sunnah Qabliyah Subuh‘Umar bin Khaththab kemudian berkata,لأَنْ أَشْهَدَ صَلاَةَ الصُّبْحِ فِي الْجَمَاعَةِ ، أَحَبُّ إِلَيَّ مِنْ أَنْ أَقُومَ لَيْلَةً.“Aku menghadiri salat Subuh secara berjamaah itu lebih aku sukai daripada salat malam semalam suntuk.” (HR. Imam Malik dalam Al-Muwaththa’ no. 432, dinilai shahih oleh Al-Albani dalam Al-Misykaat, 1: 338)Renungkanlah bagaimana perkataan dan nasihat ‘Umar bin Al-Khaththab ini yang mengandung banyak nasihat yang agung.Shalat Subuh, salat berjamaah yang berat dilakukan oleh orang-orang munafikPerhatian ‘Umar bin Khaththab terhadap sahabatnya yang tidak salat Subuh berjamaah tersebut mengandung nasihat, sekaligus peringatan. Teladan dalam masalah ini adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam langsung.Dari sahabat Ubay bin Ka’ab radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,“Suatu hari, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam salat Subuh bersama kami. Kemudian beliau berkata,أَشَاهِدٌ فُلَانٌ“Apakah si fulan hadir?”Para sahabat menjawab, “Tidak.”Rasulullah bertanya lagi,أَشَاهِدٌ فُلَانٌ“Apakah si fulan hadir?Para sahabat menjawab, “Tidak.”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ هَاتَيْنِ الصَّلَاتَيْنِ أَثْقَلُ الصَّلَوَاتِ عَلَى الْمُنَافِقِينَ، وَلَوْ تَعْلَمُونَ مَا فِيهِمَا لَأَتَيْتُمُوهُمَا، وَلَوْ حَبْوًا عَلَى الرُّكَبِ“Sesungguhnya dua salat ini (salat isya’ dan salat Subuh) adalah salat yang paling berat dikerjakan bagi orang-orang munafik. Seandainya mereka mengetahui apa yang ada dalam keduanya -berupa pahala yang besar- niscaya mereka akan mendatanginya meskipun dengan merangkak.” (HR. Abu Dawud no. 554, dinilai hasan oleh Al-Albani dalam Shahih Abu Dawud no. 563)Dari sisi fiqh, perkataan ‘Umar tersebut juga menunjukkan kedudukan salat wajib tersebut yang agung dan mulia, dibandingkan salat sunnah. Senada dengan hal ini adalah hadits yang diriwayatkan dari sahabat ‘Utsman bin ‘Affan radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ صَلَّى الْعِشَاءَ فِي جَمَاعَةٍ فَكَأَنَّمَا قَامَ نِصْفَ اللَّيْلِ، وَمَنْ صَلَّى الصُّبْحَ فِي جَمَاعَةٍ فَكَأَنَّمَا صَلَّى اللَّيْلَ كُلَّهُ“Siapa saja yang salat isya’ secara berjamaah, seakan-akan dia salat malam selama setengah malam. Dan siapa saja yang salat Subuh berjamaah, seakan-akan dia salat malam selama semalam suntuk.” (HR. Muslim no. 656)Baca Juga: Kiat Agar Mudah Bangun Subuh‘Umar bin Al-Khaththab tetap salat Subuh berjamaah meskipun sedang terluka setelah ditikamLihatlah, bagaimana salat Subuh berjamaah ini memiliki kedudukan yang agung di dalam hati sahabat ‘Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu. Al-Miswar bin Makhramah berkata,“Aku masuk menemui ‘Umar pada malam dia ditikam, aku membangunkannya untuk salat Subuh berjamaah. ‘Umar kemudian berkata,وَلاَ حَظَّ فِي الْإِسْلاَمِ لِمِنَ تَرَكَ الصَّلاَةَ.“Iya, tidak ada bagian dari Islam bagi orang-orang yang meninggalkan salat.”Al-Miswar berkata,فَصَلَّى عُمَرُ، وَجُرْحُهُ يَثْعَبُ دَماً“Kemudian ‘Umar pun berdiri dan salat Subuh, dalam kondisi luka yang meneteskan darah.” (HR. Imam Malik dalam Al-Muwaththa’ no. 51, dinilai shahih oleh Al-Albani dalam Al-Irwa’ no. 209)Allahu Akbar! Betapa besar kedudukan salat Subuh berjamaah dalam hati sahabat ‘Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu. Sehingga beliau pun sungguh-sungguh menjaganya. Beliau menjaganya dalam kondisi dan waktu apapun, baik itu ketika sedang menghadapi musuh, dalam barisan jihad, dan meskipun beliau dalam kondisi terluka dan masih meneteskan darah.Lalu, bagaimana dengan diri kita? Menjadi kewajiban bagi kita untuk menjaga ibadah yang wajib ini. Siapa saja yang meremehkannnya, maka dia akan lebih meremehkan lagi kewajiban-kewajiban dalam Islam yang lainnya.Hal-hal yang bisa menjadi sebab melalaikan salat Subuh berjamaah di jaman ini sangatlah banyak dan beragam. ‘Umar bin Khaththab mencela sahabatnya yang tertinggal salat Subuh berjamaah, padahal sebabnya adalah karena begadang salat malam. Lalu, apa yang akan dikatakan ‘Umar bin Khaththab kepada kita yang begadang karena sibuk dengan perkara haram dan -minimal- perkara yang sia-sia?Baca Juga: Terlambat Bekerja karena Shalat?Shalat Subuh, pembuka aktivitas di pagi hariShalat Subuh adalah pembuka aktivitas di pagi hari. Sehingga menjaga salat Subuh berjamaah adalah tanda keberuntungan dan kebahagiaan seseorang di seluruh hari tersebut. Dan menyia-nyiakan salat Subuh tersebut berarti menyia-nyiakan seluruh hari tersebut dan terluput dari mendapatkan keberkahannya.Renungkanlah sebuah hadits yang diriwayatkan dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,يَعْقِدُ الشَّيْطَانُ عَلَى قَافِيَةِ رَأْسِ أَحَدِكُمْ ثَلَاثَ عُقَدٍ إِذَا نَامَ، بِكُلِّ عُقْدَةٍ يَضْرِبُ عَلَيْكَ لَيْلًا طَوِيلًا، فَإِذَا اسْتَيْقَظَ فَذَكَرَ اللهَ انْحَلَّتْ عُقْدَةٌ، وَإِذَا تَوَضَّأَ انْحَلَّتْ عَنْهُ عُقْدَتَانِ، فَإِذَا صَلَّى انْحَلَّتِ الْعُقَدُ، فَأَصْبَحَ نَشِيطًا طَيِّبَ النَّفْسِ، وَإِلَّا أَصْبَحَ خَبِيثَ النَّفْسِ كَسْلَانَ“Setan akan mengikat tengkuk salah seorang dari kalian saat dia tidur dengan tiga ikatan. Dengan setiap ikatan, dia akan membisikkan padamu bahwa malam masih panjang. Jika dia terbangun lalu berzikir kepada Allah, lepaslah satu ikatan. Jika dia berwudhu, maka lepaslah dua ikatan. Jika dia melanjutkan dengan salat, maka lepaslah seluruh ikatan itu. Sehingga pada pagi harinya, dia mulai dengan penuh semangat dan jiwanya pun sehat. Namun jika tidak, dia akan memasuki waktu pagi dengan jiwa yang sakit dan penuh dengan kemalasan.” (HR. Bukhari no. 1142 dan Muslim no. 776)Lihatlah kondisi orang-orang yang meninggalkan salat Subuh, jiwanya rusak (sakit), hari-harinya dipenuhi dengan rasa malas. Berbeda halnya dengan kondisi orang-orang yang menjaga salat Subuh berjamaah dan menunaikan salat Subuh sesuai dengan waktunya bersama-sama dengan jamaah kaum muslimin. Karena hal itu adalah tanda keberuntungan, kebaikan, kebahagiaan, dan keberkahan pada hari tersebut.Renungkan pula hadits yang diriwayatkan dari sahabat ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,ذُكِرَ عِنْدَ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَجُلٌ نَامَ لَيْلَةً حَتَّى أَصْبَحَ“Suatu ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendengarkan cerita bahwa ada laki-laki yang tidur hingga pagi.”Maka beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,ذَاكَ رَجُلٌ بَالَ الشَّيْطَانُ فِي أُذُنَيْهِ ، أَوْ قَالَ: فِي أُذُنِهِ“Itulah laki-laki  yang telah dikencingi kedua telinganya oleh setan.” Atau beliau mengatakan, “Di telinganya.” (HR. Bukhari no. 3270 dan Muslim no. 774)Para ulama menjelaskan bahwa setan itu kencing di kedua telinganya dengan makna yang hakiki (bukan kiasan). Jadi, bagaimana keadaan seseorang yang telinganya dipenuhi dengan air kencing setan yang kotor? Inilah kondisi orang-orang yang meninggalkan salat Subuh karena mementingkan tidurnya.Hukuman bagi yang meninggalkan salat Subuh karena memilih tidurDiceritakan oleh sahabat Samurah bin Jundub radhiyallahu ‘anhu, berkaitan dengan mimpi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang beliau ceritakan kepada para sahabat. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam didatangi dua orang dalam mimpi tersebut, kemudian mengajak pergi. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan,وَإِنَّا أَتَيْنَا عَلَى رَجُلٍ مُضْطَجِعٍ، وَإِذَا آخَرُ قَائِمٌ عَلَيْهِ بِصَخْرَةٍ، وَإِذَا هُوَ يَهْوِي بِالصَّخْرَةِ لِرَأْسِهِ فَيَثْلَغُ رَأْسَهُ، فَيَتَدَهْدَهُ الحَجَرُ هَا هُنَا، فَيَتْبَعُ الحَجَرَ فَيَأْخُذُهُ، فَلاَ يَرْجِعُ إِلَيْهِ حَتَّى يَصِحَّ رَأْسُهُ كَمَا كَانَ، ثُمَّ يَعُودُ عَلَيْهِ فَيَفْعَلُ بِهِ مِثْلَ مَا فَعَلَ المَرَّةَ الأُولَى“Kami mendatangi seseorang yang berbaring dan yang lain berdiri di sampingnya dengan membawa batu besar, lalu dia menjatuhkan batu tersebut di kepalanya sehingga kepalanya pecah dan batu menggelinding di sini. Orang tadi terus mengikuti batu dan mengambilnya, namun ketika dia belum kembali kepada yang dijatuhi, tetapi kepalanya telah kembali seperti sedia kala. Lantas orang tadi kembali menemuinya dan mengerjakan sebagaimana semula.”Kemudian di akhir hadits disebutkan,أَمَّا الرَّجُلُ الأَوَّلُ الَّذِي أَتَيْتَ عَلَيْهِ يُثْلَغُ رَأْسُهُ بِالحَجَرِ، فَإِنَّهُ الرَّجُلُ يَأْخُذُ القُرْآنَ فَيَرْفُضُهُ وَيَنَامُ عَنِ الصَّلاَةِ المَكْتُوبَةِ“Adapun laki-laki pertama yang kamu datangi sedang kepalanya pecah dengan batu, itu adalah seseorang yang mempelajari Al-Qur’an namun ia menolaknya, dan ia tidur sampai meninggalkan salat wajib.” (HR. Bukhari no. 7047)Para ulama menjelaskan bahwa kepala adalah tempatnya tidur, sehingga hukuman pun diarahkan ke kepala pada hari kiamat, setimpal dengan perbuatannya di dunia.Semoga Allah Ta’ala memberikan kita taufik sehingga bisa senantiasa mendirikan salat Subuh secara berjamaah.Baca Juga:[Selesai]***@Rumah Kasongan, 14 Rabi’ul awwal 1442/ 31 Oktober 2020Penulis: M. Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.idCatatan kaki:Disarikan dari kitab Ta’zhiim Ash-Shalaat  hal. 59-62, karya Syaikh ‘Abdurrazzaq bin ‘Abdul Muhsin Al-Badr hafidzahullahu Ta’ala, cetakan pertama tahun 1434, penerbit Daar Al-Imam Muslim, Madinah KSA.
Nasihat berharga dari sahabat ‘Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhuImam Malik rahimahullah meriwayatkan dari Ibnu Syihab, dari Abu Bakr bin Sulaiman bin Abi Hatsmah, beliau menceritakan,أَنَّ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ فَقَدَ سُلَيْمَانَ بْنِ أَبِي حَثْمَةَ فِي صَلاَةِ الصُّبْحِ. وَأَنَّ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ غَدَا إِلَى السُّوقِ. وَمَسْكَنُ سُلَيْمَانَ بَيْنَ الْمَسْجِدِ وَالسُّوقِ. فَمَرَّ عَلَى الشِّفَاءِ ، أُمِّ سُلَيْمَانَ.“Sesungguhnya ‘Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu tidak menjumpai Sulaiman bin Abi Hatsmah dalam salat Subuh. Dan ‘Umar di waktu pagi berangkat ke pasar (setelah salat Subuh). Sedangkan rumah Sulaiman itu ada di antara pasar dan masjid nabawi. ‘Umar berpapasan dengan Asy-Syifa’ binti ‘Abdullah, ibu dari Sulaiman.Kemudian ‘Umar berkata kepadanya,لَمْ أَرَ سُلَيْمَانَ فِي الصُّبْحِ.“Aku tidak melihat Sulaiman salat Subuh?”Asy-Syifa’ menjawab,إِنَّهُ بَاتَ يُصَلِّي، فَغَلَبَتْهَ عَيْنَاهُ.“Dia salat semalaman, dia pun mengantuk berat.” (Maksudnya, Sulaiman terlambat salat Subuh karena dia salat malam, kemudian dia pun mengantuk dan tertidur, sehingga terlambat salat Subuh.)Baca Juga: Meng-qadha’ Shalat Sunnah Qabliyah Subuh‘Umar bin Khaththab kemudian berkata,لأَنْ أَشْهَدَ صَلاَةَ الصُّبْحِ فِي الْجَمَاعَةِ ، أَحَبُّ إِلَيَّ مِنْ أَنْ أَقُومَ لَيْلَةً.“Aku menghadiri salat Subuh secara berjamaah itu lebih aku sukai daripada salat malam semalam suntuk.” (HR. Imam Malik dalam Al-Muwaththa’ no. 432, dinilai shahih oleh Al-Albani dalam Al-Misykaat, 1: 338)Renungkanlah bagaimana perkataan dan nasihat ‘Umar bin Al-Khaththab ini yang mengandung banyak nasihat yang agung.Shalat Subuh, salat berjamaah yang berat dilakukan oleh orang-orang munafikPerhatian ‘Umar bin Khaththab terhadap sahabatnya yang tidak salat Subuh berjamaah tersebut mengandung nasihat, sekaligus peringatan. Teladan dalam masalah ini adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam langsung.Dari sahabat Ubay bin Ka’ab radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,“Suatu hari, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam salat Subuh bersama kami. Kemudian beliau berkata,أَشَاهِدٌ فُلَانٌ“Apakah si fulan hadir?”Para sahabat menjawab, “Tidak.”Rasulullah bertanya lagi,أَشَاهِدٌ فُلَانٌ“Apakah si fulan hadir?Para sahabat menjawab, “Tidak.”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ هَاتَيْنِ الصَّلَاتَيْنِ أَثْقَلُ الصَّلَوَاتِ عَلَى الْمُنَافِقِينَ، وَلَوْ تَعْلَمُونَ مَا فِيهِمَا لَأَتَيْتُمُوهُمَا، وَلَوْ حَبْوًا عَلَى الرُّكَبِ“Sesungguhnya dua salat ini (salat isya’ dan salat Subuh) adalah salat yang paling berat dikerjakan bagi orang-orang munafik. Seandainya mereka mengetahui apa yang ada dalam keduanya -berupa pahala yang besar- niscaya mereka akan mendatanginya meskipun dengan merangkak.” (HR. Abu Dawud no. 554, dinilai hasan oleh Al-Albani dalam Shahih Abu Dawud no. 563)Dari sisi fiqh, perkataan ‘Umar tersebut juga menunjukkan kedudukan salat wajib tersebut yang agung dan mulia, dibandingkan salat sunnah. Senada dengan hal ini adalah hadits yang diriwayatkan dari sahabat ‘Utsman bin ‘Affan radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ صَلَّى الْعِشَاءَ فِي جَمَاعَةٍ فَكَأَنَّمَا قَامَ نِصْفَ اللَّيْلِ، وَمَنْ صَلَّى الصُّبْحَ فِي جَمَاعَةٍ فَكَأَنَّمَا صَلَّى اللَّيْلَ كُلَّهُ“Siapa saja yang salat isya’ secara berjamaah, seakan-akan dia salat malam selama setengah malam. Dan siapa saja yang salat Subuh berjamaah, seakan-akan dia salat malam selama semalam suntuk.” (HR. Muslim no. 656)Baca Juga: Kiat Agar Mudah Bangun Subuh‘Umar bin Al-Khaththab tetap salat Subuh berjamaah meskipun sedang terluka setelah ditikamLihatlah, bagaimana salat Subuh berjamaah ini memiliki kedudukan yang agung di dalam hati sahabat ‘Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu. Al-Miswar bin Makhramah berkata,“Aku masuk menemui ‘Umar pada malam dia ditikam, aku membangunkannya untuk salat Subuh berjamaah. ‘Umar kemudian berkata,وَلاَ حَظَّ فِي الْإِسْلاَمِ لِمِنَ تَرَكَ الصَّلاَةَ.“Iya, tidak ada bagian dari Islam bagi orang-orang yang meninggalkan salat.”Al-Miswar berkata,فَصَلَّى عُمَرُ، وَجُرْحُهُ يَثْعَبُ دَماً“Kemudian ‘Umar pun berdiri dan salat Subuh, dalam kondisi luka yang meneteskan darah.” (HR. Imam Malik dalam Al-Muwaththa’ no. 51, dinilai shahih oleh Al-Albani dalam Al-Irwa’ no. 209)Allahu Akbar! Betapa besar kedudukan salat Subuh berjamaah dalam hati sahabat ‘Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu. Sehingga beliau pun sungguh-sungguh menjaganya. Beliau menjaganya dalam kondisi dan waktu apapun, baik itu ketika sedang menghadapi musuh, dalam barisan jihad, dan meskipun beliau dalam kondisi terluka dan masih meneteskan darah.Lalu, bagaimana dengan diri kita? Menjadi kewajiban bagi kita untuk menjaga ibadah yang wajib ini. Siapa saja yang meremehkannnya, maka dia akan lebih meremehkan lagi kewajiban-kewajiban dalam Islam yang lainnya.Hal-hal yang bisa menjadi sebab melalaikan salat Subuh berjamaah di jaman ini sangatlah banyak dan beragam. ‘Umar bin Khaththab mencela sahabatnya yang tertinggal salat Subuh berjamaah, padahal sebabnya adalah karena begadang salat malam. Lalu, apa yang akan dikatakan ‘Umar bin Khaththab kepada kita yang begadang karena sibuk dengan perkara haram dan -minimal- perkara yang sia-sia?Baca Juga: Terlambat Bekerja karena Shalat?Shalat Subuh, pembuka aktivitas di pagi hariShalat Subuh adalah pembuka aktivitas di pagi hari. Sehingga menjaga salat Subuh berjamaah adalah tanda keberuntungan dan kebahagiaan seseorang di seluruh hari tersebut. Dan menyia-nyiakan salat Subuh tersebut berarti menyia-nyiakan seluruh hari tersebut dan terluput dari mendapatkan keberkahannya.Renungkanlah sebuah hadits yang diriwayatkan dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,يَعْقِدُ الشَّيْطَانُ عَلَى قَافِيَةِ رَأْسِ أَحَدِكُمْ ثَلَاثَ عُقَدٍ إِذَا نَامَ، بِكُلِّ عُقْدَةٍ يَضْرِبُ عَلَيْكَ لَيْلًا طَوِيلًا، فَإِذَا اسْتَيْقَظَ فَذَكَرَ اللهَ انْحَلَّتْ عُقْدَةٌ، وَإِذَا تَوَضَّأَ انْحَلَّتْ عَنْهُ عُقْدَتَانِ، فَإِذَا صَلَّى انْحَلَّتِ الْعُقَدُ، فَأَصْبَحَ نَشِيطًا طَيِّبَ النَّفْسِ، وَإِلَّا أَصْبَحَ خَبِيثَ النَّفْسِ كَسْلَانَ“Setan akan mengikat tengkuk salah seorang dari kalian saat dia tidur dengan tiga ikatan. Dengan setiap ikatan, dia akan membisikkan padamu bahwa malam masih panjang. Jika dia terbangun lalu berzikir kepada Allah, lepaslah satu ikatan. Jika dia berwudhu, maka lepaslah dua ikatan. Jika dia melanjutkan dengan salat, maka lepaslah seluruh ikatan itu. Sehingga pada pagi harinya, dia mulai dengan penuh semangat dan jiwanya pun sehat. Namun jika tidak, dia akan memasuki waktu pagi dengan jiwa yang sakit dan penuh dengan kemalasan.” (HR. Bukhari no. 1142 dan Muslim no. 776)Lihatlah kondisi orang-orang yang meninggalkan salat Subuh, jiwanya rusak (sakit), hari-harinya dipenuhi dengan rasa malas. Berbeda halnya dengan kondisi orang-orang yang menjaga salat Subuh berjamaah dan menunaikan salat Subuh sesuai dengan waktunya bersama-sama dengan jamaah kaum muslimin. Karena hal itu adalah tanda keberuntungan, kebaikan, kebahagiaan, dan keberkahan pada hari tersebut.Renungkan pula hadits yang diriwayatkan dari sahabat ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,ذُكِرَ عِنْدَ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَجُلٌ نَامَ لَيْلَةً حَتَّى أَصْبَحَ“Suatu ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendengarkan cerita bahwa ada laki-laki yang tidur hingga pagi.”Maka beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,ذَاكَ رَجُلٌ بَالَ الشَّيْطَانُ فِي أُذُنَيْهِ ، أَوْ قَالَ: فِي أُذُنِهِ“Itulah laki-laki  yang telah dikencingi kedua telinganya oleh setan.” Atau beliau mengatakan, “Di telinganya.” (HR. Bukhari no. 3270 dan Muslim no. 774)Para ulama menjelaskan bahwa setan itu kencing di kedua telinganya dengan makna yang hakiki (bukan kiasan). Jadi, bagaimana keadaan seseorang yang telinganya dipenuhi dengan air kencing setan yang kotor? Inilah kondisi orang-orang yang meninggalkan salat Subuh karena mementingkan tidurnya.Hukuman bagi yang meninggalkan salat Subuh karena memilih tidurDiceritakan oleh sahabat Samurah bin Jundub radhiyallahu ‘anhu, berkaitan dengan mimpi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang beliau ceritakan kepada para sahabat. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam didatangi dua orang dalam mimpi tersebut, kemudian mengajak pergi. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan,وَإِنَّا أَتَيْنَا عَلَى رَجُلٍ مُضْطَجِعٍ، وَإِذَا آخَرُ قَائِمٌ عَلَيْهِ بِصَخْرَةٍ، وَإِذَا هُوَ يَهْوِي بِالصَّخْرَةِ لِرَأْسِهِ فَيَثْلَغُ رَأْسَهُ، فَيَتَدَهْدَهُ الحَجَرُ هَا هُنَا، فَيَتْبَعُ الحَجَرَ فَيَأْخُذُهُ، فَلاَ يَرْجِعُ إِلَيْهِ حَتَّى يَصِحَّ رَأْسُهُ كَمَا كَانَ، ثُمَّ يَعُودُ عَلَيْهِ فَيَفْعَلُ بِهِ مِثْلَ مَا فَعَلَ المَرَّةَ الأُولَى“Kami mendatangi seseorang yang berbaring dan yang lain berdiri di sampingnya dengan membawa batu besar, lalu dia menjatuhkan batu tersebut di kepalanya sehingga kepalanya pecah dan batu menggelinding di sini. Orang tadi terus mengikuti batu dan mengambilnya, namun ketika dia belum kembali kepada yang dijatuhi, tetapi kepalanya telah kembali seperti sedia kala. Lantas orang tadi kembali menemuinya dan mengerjakan sebagaimana semula.”Kemudian di akhir hadits disebutkan,أَمَّا الرَّجُلُ الأَوَّلُ الَّذِي أَتَيْتَ عَلَيْهِ يُثْلَغُ رَأْسُهُ بِالحَجَرِ، فَإِنَّهُ الرَّجُلُ يَأْخُذُ القُرْآنَ فَيَرْفُضُهُ وَيَنَامُ عَنِ الصَّلاَةِ المَكْتُوبَةِ“Adapun laki-laki pertama yang kamu datangi sedang kepalanya pecah dengan batu, itu adalah seseorang yang mempelajari Al-Qur’an namun ia menolaknya, dan ia tidur sampai meninggalkan salat wajib.” (HR. Bukhari no. 7047)Para ulama menjelaskan bahwa kepala adalah tempatnya tidur, sehingga hukuman pun diarahkan ke kepala pada hari kiamat, setimpal dengan perbuatannya di dunia.Semoga Allah Ta’ala memberikan kita taufik sehingga bisa senantiasa mendirikan salat Subuh secara berjamaah.Baca Juga:[Selesai]***@Rumah Kasongan, 14 Rabi’ul awwal 1442/ 31 Oktober 2020Penulis: M. Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.idCatatan kaki:Disarikan dari kitab Ta’zhiim Ash-Shalaat  hal. 59-62, karya Syaikh ‘Abdurrazzaq bin ‘Abdul Muhsin Al-Badr hafidzahullahu Ta’ala, cetakan pertama tahun 1434, penerbit Daar Al-Imam Muslim, Madinah KSA.


Nasihat berharga dari sahabat ‘Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhuImam Malik rahimahullah meriwayatkan dari Ibnu Syihab, dari Abu Bakr bin Sulaiman bin Abi Hatsmah, beliau menceritakan,أَنَّ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ فَقَدَ سُلَيْمَانَ بْنِ أَبِي حَثْمَةَ فِي صَلاَةِ الصُّبْحِ. وَأَنَّ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ غَدَا إِلَى السُّوقِ. وَمَسْكَنُ سُلَيْمَانَ بَيْنَ الْمَسْجِدِ وَالسُّوقِ. فَمَرَّ عَلَى الشِّفَاءِ ، أُمِّ سُلَيْمَانَ.“Sesungguhnya ‘Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu tidak menjumpai Sulaiman bin Abi Hatsmah dalam salat Subuh. Dan ‘Umar di waktu pagi berangkat ke pasar (setelah salat Subuh). Sedangkan rumah Sulaiman itu ada di antara pasar dan masjid nabawi. ‘Umar berpapasan dengan Asy-Syifa’ binti ‘Abdullah, ibu dari Sulaiman.Kemudian ‘Umar berkata kepadanya,لَمْ أَرَ سُلَيْمَانَ فِي الصُّبْحِ.“Aku tidak melihat Sulaiman salat Subuh?”Asy-Syifa’ menjawab,إِنَّهُ بَاتَ يُصَلِّي، فَغَلَبَتْهَ عَيْنَاهُ.“Dia salat semalaman, dia pun mengantuk berat.” (Maksudnya, Sulaiman terlambat salat Subuh karena dia salat malam, kemudian dia pun mengantuk dan tertidur, sehingga terlambat salat Subuh.)Baca Juga: Meng-qadha’ Shalat Sunnah Qabliyah Subuh‘Umar bin Khaththab kemudian berkata,لأَنْ أَشْهَدَ صَلاَةَ الصُّبْحِ فِي الْجَمَاعَةِ ، أَحَبُّ إِلَيَّ مِنْ أَنْ أَقُومَ لَيْلَةً.“Aku menghadiri salat Subuh secara berjamaah itu lebih aku sukai daripada salat malam semalam suntuk.” (HR. Imam Malik dalam Al-Muwaththa’ no. 432, dinilai shahih oleh Al-Albani dalam Al-Misykaat, 1: 338)Renungkanlah bagaimana perkataan dan nasihat ‘Umar bin Al-Khaththab ini yang mengandung banyak nasihat yang agung.Shalat Subuh, salat berjamaah yang berat dilakukan oleh orang-orang munafikPerhatian ‘Umar bin Khaththab terhadap sahabatnya yang tidak salat Subuh berjamaah tersebut mengandung nasihat, sekaligus peringatan. Teladan dalam masalah ini adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam langsung.Dari sahabat Ubay bin Ka’ab radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,“Suatu hari, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam salat Subuh bersama kami. Kemudian beliau berkata,أَشَاهِدٌ فُلَانٌ“Apakah si fulan hadir?”Para sahabat menjawab, “Tidak.”Rasulullah bertanya lagi,أَشَاهِدٌ فُلَانٌ“Apakah si fulan hadir?Para sahabat menjawab, “Tidak.”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ هَاتَيْنِ الصَّلَاتَيْنِ أَثْقَلُ الصَّلَوَاتِ عَلَى الْمُنَافِقِينَ، وَلَوْ تَعْلَمُونَ مَا فِيهِمَا لَأَتَيْتُمُوهُمَا، وَلَوْ حَبْوًا عَلَى الرُّكَبِ“Sesungguhnya dua salat ini (salat isya’ dan salat Subuh) adalah salat yang paling berat dikerjakan bagi orang-orang munafik. Seandainya mereka mengetahui apa yang ada dalam keduanya -berupa pahala yang besar- niscaya mereka akan mendatanginya meskipun dengan merangkak.” (HR. Abu Dawud no. 554, dinilai hasan oleh Al-Albani dalam Shahih Abu Dawud no. 563)Dari sisi fiqh, perkataan ‘Umar tersebut juga menunjukkan kedudukan salat wajib tersebut yang agung dan mulia, dibandingkan salat sunnah. Senada dengan hal ini adalah hadits yang diriwayatkan dari sahabat ‘Utsman bin ‘Affan radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ صَلَّى الْعِشَاءَ فِي جَمَاعَةٍ فَكَأَنَّمَا قَامَ نِصْفَ اللَّيْلِ، وَمَنْ صَلَّى الصُّبْحَ فِي جَمَاعَةٍ فَكَأَنَّمَا صَلَّى اللَّيْلَ كُلَّهُ“Siapa saja yang salat isya’ secara berjamaah, seakan-akan dia salat malam selama setengah malam. Dan siapa saja yang salat Subuh berjamaah, seakan-akan dia salat malam selama semalam suntuk.” (HR. Muslim no. 656)Baca Juga: Kiat Agar Mudah Bangun Subuh‘Umar bin Al-Khaththab tetap salat Subuh berjamaah meskipun sedang terluka setelah ditikamLihatlah, bagaimana salat Subuh berjamaah ini memiliki kedudukan yang agung di dalam hati sahabat ‘Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu. Al-Miswar bin Makhramah berkata,“Aku masuk menemui ‘Umar pada malam dia ditikam, aku membangunkannya untuk salat Subuh berjamaah. ‘Umar kemudian berkata,وَلاَ حَظَّ فِي الْإِسْلاَمِ لِمِنَ تَرَكَ الصَّلاَةَ.“Iya, tidak ada bagian dari Islam bagi orang-orang yang meninggalkan salat.”Al-Miswar berkata,فَصَلَّى عُمَرُ، وَجُرْحُهُ يَثْعَبُ دَماً“Kemudian ‘Umar pun berdiri dan salat Subuh, dalam kondisi luka yang meneteskan darah.” (HR. Imam Malik dalam Al-Muwaththa’ no. 51, dinilai shahih oleh Al-Albani dalam Al-Irwa’ no. 209)Allahu Akbar! Betapa besar kedudukan salat Subuh berjamaah dalam hati sahabat ‘Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu. Sehingga beliau pun sungguh-sungguh menjaganya. Beliau menjaganya dalam kondisi dan waktu apapun, baik itu ketika sedang menghadapi musuh, dalam barisan jihad, dan meskipun beliau dalam kondisi terluka dan masih meneteskan darah.Lalu, bagaimana dengan diri kita? Menjadi kewajiban bagi kita untuk menjaga ibadah yang wajib ini. Siapa saja yang meremehkannnya, maka dia akan lebih meremehkan lagi kewajiban-kewajiban dalam Islam yang lainnya.Hal-hal yang bisa menjadi sebab melalaikan salat Subuh berjamaah di jaman ini sangatlah banyak dan beragam. ‘Umar bin Khaththab mencela sahabatnya yang tertinggal salat Subuh berjamaah, padahal sebabnya adalah karena begadang salat malam. Lalu, apa yang akan dikatakan ‘Umar bin Khaththab kepada kita yang begadang karena sibuk dengan perkara haram dan -minimal- perkara yang sia-sia?Baca Juga: Terlambat Bekerja karena Shalat?Shalat Subuh, pembuka aktivitas di pagi hariShalat Subuh adalah pembuka aktivitas di pagi hari. Sehingga menjaga salat Subuh berjamaah adalah tanda keberuntungan dan kebahagiaan seseorang di seluruh hari tersebut. Dan menyia-nyiakan salat Subuh tersebut berarti menyia-nyiakan seluruh hari tersebut dan terluput dari mendapatkan keberkahannya.Renungkanlah sebuah hadits yang diriwayatkan dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,يَعْقِدُ الشَّيْطَانُ عَلَى قَافِيَةِ رَأْسِ أَحَدِكُمْ ثَلَاثَ عُقَدٍ إِذَا نَامَ، بِكُلِّ عُقْدَةٍ يَضْرِبُ عَلَيْكَ لَيْلًا طَوِيلًا، فَإِذَا اسْتَيْقَظَ فَذَكَرَ اللهَ انْحَلَّتْ عُقْدَةٌ، وَإِذَا تَوَضَّأَ انْحَلَّتْ عَنْهُ عُقْدَتَانِ، فَإِذَا صَلَّى انْحَلَّتِ الْعُقَدُ، فَأَصْبَحَ نَشِيطًا طَيِّبَ النَّفْسِ، وَإِلَّا أَصْبَحَ خَبِيثَ النَّفْسِ كَسْلَانَ“Setan akan mengikat tengkuk salah seorang dari kalian saat dia tidur dengan tiga ikatan. Dengan setiap ikatan, dia akan membisikkan padamu bahwa malam masih panjang. Jika dia terbangun lalu berzikir kepada Allah, lepaslah satu ikatan. Jika dia berwudhu, maka lepaslah dua ikatan. Jika dia melanjutkan dengan salat, maka lepaslah seluruh ikatan itu. Sehingga pada pagi harinya, dia mulai dengan penuh semangat dan jiwanya pun sehat. Namun jika tidak, dia akan memasuki waktu pagi dengan jiwa yang sakit dan penuh dengan kemalasan.” (HR. Bukhari no. 1142 dan Muslim no. 776)Lihatlah kondisi orang-orang yang meninggalkan salat Subuh, jiwanya rusak (sakit), hari-harinya dipenuhi dengan rasa malas. Berbeda halnya dengan kondisi orang-orang yang menjaga salat Subuh berjamaah dan menunaikan salat Subuh sesuai dengan waktunya bersama-sama dengan jamaah kaum muslimin. Karena hal itu adalah tanda keberuntungan, kebaikan, kebahagiaan, dan keberkahan pada hari tersebut.Renungkan pula hadits yang diriwayatkan dari sahabat ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,ذُكِرَ عِنْدَ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَجُلٌ نَامَ لَيْلَةً حَتَّى أَصْبَحَ“Suatu ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendengarkan cerita bahwa ada laki-laki yang tidur hingga pagi.”Maka beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,ذَاكَ رَجُلٌ بَالَ الشَّيْطَانُ فِي أُذُنَيْهِ ، أَوْ قَالَ: فِي أُذُنِهِ“Itulah laki-laki  yang telah dikencingi kedua telinganya oleh setan.” Atau beliau mengatakan, “Di telinganya.” (HR. Bukhari no. 3270 dan Muslim no. 774)Para ulama menjelaskan bahwa setan itu kencing di kedua telinganya dengan makna yang hakiki (bukan kiasan). Jadi, bagaimana keadaan seseorang yang telinganya dipenuhi dengan air kencing setan yang kotor? Inilah kondisi orang-orang yang meninggalkan salat Subuh karena mementingkan tidurnya.Hukuman bagi yang meninggalkan salat Subuh karena memilih tidurDiceritakan oleh sahabat Samurah bin Jundub radhiyallahu ‘anhu, berkaitan dengan mimpi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang beliau ceritakan kepada para sahabat. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam didatangi dua orang dalam mimpi tersebut, kemudian mengajak pergi. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan,وَإِنَّا أَتَيْنَا عَلَى رَجُلٍ مُضْطَجِعٍ، وَإِذَا آخَرُ قَائِمٌ عَلَيْهِ بِصَخْرَةٍ، وَإِذَا هُوَ يَهْوِي بِالصَّخْرَةِ لِرَأْسِهِ فَيَثْلَغُ رَأْسَهُ، فَيَتَدَهْدَهُ الحَجَرُ هَا هُنَا، فَيَتْبَعُ الحَجَرَ فَيَأْخُذُهُ، فَلاَ يَرْجِعُ إِلَيْهِ حَتَّى يَصِحَّ رَأْسُهُ كَمَا كَانَ، ثُمَّ يَعُودُ عَلَيْهِ فَيَفْعَلُ بِهِ مِثْلَ مَا فَعَلَ المَرَّةَ الأُولَى“Kami mendatangi seseorang yang berbaring dan yang lain berdiri di sampingnya dengan membawa batu besar, lalu dia menjatuhkan batu tersebut di kepalanya sehingga kepalanya pecah dan batu menggelinding di sini. Orang tadi terus mengikuti batu dan mengambilnya, namun ketika dia belum kembali kepada yang dijatuhi, tetapi kepalanya telah kembali seperti sedia kala. Lantas orang tadi kembali menemuinya dan mengerjakan sebagaimana semula.”Kemudian di akhir hadits disebutkan,أَمَّا الرَّجُلُ الأَوَّلُ الَّذِي أَتَيْتَ عَلَيْهِ يُثْلَغُ رَأْسُهُ بِالحَجَرِ، فَإِنَّهُ الرَّجُلُ يَأْخُذُ القُرْآنَ فَيَرْفُضُهُ وَيَنَامُ عَنِ الصَّلاَةِ المَكْتُوبَةِ“Adapun laki-laki pertama yang kamu datangi sedang kepalanya pecah dengan batu, itu adalah seseorang yang mempelajari Al-Qur’an namun ia menolaknya, dan ia tidur sampai meninggalkan salat wajib.” (HR. Bukhari no. 7047)Para ulama menjelaskan bahwa kepala adalah tempatnya tidur, sehingga hukuman pun diarahkan ke kepala pada hari kiamat, setimpal dengan perbuatannya di dunia.Semoga Allah Ta’ala memberikan kita taufik sehingga bisa senantiasa mendirikan salat Subuh secara berjamaah.Baca Juga:[Selesai]***@Rumah Kasongan, 14 Rabi’ul awwal 1442/ 31 Oktober 2020Penulis: M. Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.idCatatan kaki:Disarikan dari kitab Ta’zhiim Ash-Shalaat  hal. 59-62, karya Syaikh ‘Abdurrazzaq bin ‘Abdul Muhsin Al-Badr hafidzahullahu Ta’ala, cetakan pertama tahun 1434, penerbit Daar Al-Imam Muslim, Madinah KSA.

Kewajiban Shalat secara Berjamaah (Bag. 1)

Termasuk dalam syi’ar Islam yang paling agung adalah shalat jamaah di masjid bersama dengan kaum muslimin. Shalat tersebut merupakan kewajiban bagi laki-laki, baik ketika sedang safar (menjadi musafir) ataukah tidak, baik dalam kondisi aman ataukah dalam kondisi ketakutan (misalnya, ketika perang).Shalat jamaah ini hukumya fardhu ‘ain, karena didukung oleh dalil-dalil baik dari Al-Kitab, As-Sunnah, dan juga praktek kaum muslimin dari masa ke masa. Untuk mewujudkan shalat jamaah itu, masjid-masjid dimakmurkan, dan ditunjuklah imam dan muadzin tetap. Juga disyariatkan panggilan adzan dengan suara yang jelas,حَيَّ عَلَى الصَّلاَةِ حَيَّ عَلَى الْفَلاَحِ“Hayya ‘alash shalaat, hayya ‘alal falaah”(Marilah shalat, marilah menuju kemenangan)Baca Juga: Posisi Imam dan Makmum dalam Shalat Jama’ahDalil dari Al-Qur’anAllah Ta’ala berfirman, memerintahkan Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk mendirikan shalat berjamaah dalam kondisi ketakutan karena peperangan,وَإِذَا كُنتَ فِيهِمْ فَأَقَمْتَ لَهُمُ الصَّلاَةَ فَلْتَقُمْ طَآئِفَةٌ مِّنْهُم مَّعَكَ وَلْيَأْخُذُواْ أَسْلِحَتَهُمْ فَإِذَا سَجَدُواْ فَلْيَكُونُواْ مِن وَرَآئِكُمْ وَلْتَأْتِ طَآئِفَةٌ أُخْرَى لَمْ يُصَلُّواْ فَلْيُصَلُّواْ مَعَكَ وَلْيَأْخُذُواْ حِذْرَهُمْ وَأَسْلِحَتَهُمْ“Dan apabila kamu berada di tengah-tengah mereka (sahabatmu), lalu kamu hendak mendirikan shalat bersama-sama mereka, maka hendaklah segolongan dari mereka berdiri (shalat) besertamu dan menyandang senjata. Kemudian apabila mereka (yang shalat besertamu) sujud (telah menyempurnakan satu rakaat), maka hendaklah mereka pindah dari belakangmu (untuk menghadapi musuh) dan hendaklah datang golongan yang kedua yang belum shalat, lalu shalatlah mereka denganmu, dan hendaklah mereka bersiap siaga dan menyandang senjata.” (QS. An-Nisa’ [4]: 102)Terdapat kaidah bahwa perintah Allah Ta’ala kepada nabi adalah perintah kepada umat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, selama tidak ada dalil yang menunjukkan bahwa perintah tersebut adalah khusus untuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ayat ini jelas menunjukkan kewajiban shalat berjamaah, karena Allah Ta’ala tidak memberikan keringanan untuk meniadakan kewajiban shalat berjamaah ketika perang. Seandainya shalat berjamaah tidak wajib, maka tentu yang lebih utama adalah meninggalkan shalat berjamaah ketika perang berkecamuk. Karena dalam kondisi perang, banyak wajib shalat yang ditinggalkan.Maka hal ini menunjukkan kewajiban shalat berjamaah itu sangat ditekankan. Dalam shalat khauf, terdapat banyak kelonggaran, misalnya ada gerakan di luar shalat yang banyak, membawa senjata, shalat sambil mengawasi pergerakan musuh, dan boleh tidak menghadap kiblat. Semua kelonggaran ini diberikan demi tetap dilaksanakannya shalat berjamaah. Ini adalah dalil yang paling tegas dan jelas tentang wajibnya shalat berjamaah.Dalam ayat yang lain, Allah Ta’ala berfirman,وَأَقِيمُواْ الصَّلاَةَ وَآتُواْ الزَّكَاةَ وَارْكَعُواْ مَعَ الرَّاكِعِينَ“Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan ruku’lah beserta orang-orang yang rukuk.” (QS. Al-Baqarah [2]: 43)Dalam ayat tersebut, setelah Allah Ta’ala memerintahkan hamba-Nya untuk mendirikan shalat, Allah Ta’ala pun perintahkan untuk mendirikan shalat bersama dengan orang-orang yang rukuk, yaitu di rumah Allah (di masjid).“Dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk”, maksudnya yang wajib bagi orang yang shalat dari kalangan laki-laki adalah agar dia shalat dalam kondisi semacam itu, yaitu bersama-sama dengan orang-orang yang shalat (berjamaah), bukan shalat di rumah dan shalat sendirian.Baca Juga: Apakah Shalat Jama’ah Wajib di Masjid?Dalil dari As-SunnahDari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لَيْسَ صَلاَةٌ أَثْقَلَ عَلَى المُنَافِقِينَ مِنَ الفَجْرِ وَالعِشَاءِ، وَلَوْ يَعْلَمُونَ مَا فِيهِمَا لَأَتَوْهُمَا وَلَوْ حَبْوًا، لَقَدْ هَمَمْتُ أَنْ آمُرَ المُؤَذِّنَ، فَيُقِيمَ، ثُمَّ آمُرَ رَجُلًا يَؤُمُّ النَّاسَ، ثُمَّ آخُذَ شُعَلًا مِنْ نَارٍ، فَأُحَرِّقَ عَلَى مَنْ لاَ يَخْرُجُ إِلَى الصَّلاَةِ بَعْدُ“Tidak ada shalat yang lebih berat bagi orang-orang munafik kecuali shalat subuh dan isya’. Seandainya mereka mengetahui (kebaikan) yang ada pada keduanya, tentulah mereka akan mendatanginya walaupun harus dengan merangkak. Sungguh, aku berkeinginan untuk memerintahkan seorang muazin sehingga shalat ditegakkan dan aku perintahkan seseorang untuk memimpin orang-orang shalat, lalu aku menyalakan api dan membakar (rumah-rumah) orang yang tidak keluar untuk shalat berjamaah (tanpa alasan yang benar).” (HR. Bukhari no. 657 dan Muslim no. 651)Dalam hadits di atas, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menandai orang-orang yang tidak mau shalat berjamaah sebagai orang yang memiliki penyakit kemunafikan. Hal ini juga terdapat dalam Al-Qur’an, Allah Ta’ala berfirman tentang orang-orang munafik,إِنَّ الْمُنَافِقِينَ يُخَادِعُونَ اللّهَ وَهُوَ خَادِعُهُمْ وَإِذَا قَامُواْ إِلَى الصَّلاَةِ قَامُواْ كُسَالَى يُرَآؤُونَ النَّاسَ وَلاَ يَذْكُرُونَ اللّهَ إِلاَّ قَلِيلاً“Sesungguhnya orang-orang munafik itu menipu Allah, dan Allah akan membalas tipuan mereka. Dan apabila mereka berdiri untuk shalat, mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya’ (dengan shalat) di hadapan manusia. Dan tidaklah mereka menyebut Allah kecuali sedikit sekali.” (QS. An-Nisa’ [4]: 142)Allah Ta’ala juga berfirman tentang mereka,وَمَا مَنَعَهُمْ أَن تُقْبَلَ مِنْهُمْ نَفَقَاتُهُمْ إِلاَّ أَنَّهُمْ كَفَرُواْ بِاللّهِ وَبِرَسُولِهِ وَلاَ يَأْتُونَ الصَّلاَةَ إِلاَّ وَهُمْ كُسَالَى وَلاَ يُنفِقُونَ إِلاَّ وَهُمْ كَارِهُونَ“Dan tidak ada yang menghalangi mereka untuk diterima dari mereka nafkah-nafkahnya melainkan karena mereka kafir kepada Allah dan Rasul-Nya dan mereka tidak mengerjakan shalat, melainkan dengan malas dan tidak (pula) menafkahkan (harta) mereka, melainkan dengan rasa enggan.” (QS. At-Taubah [9]: 54)Baca Juga: Kapan Seseorang Dikatakan Mendapatkan Shalat Jum’at bersama Imam?Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian mengancam orang-orang yang tidak mau shalat jamaah bahwa rumah-rumah mereka akan dibakar. Ini adalah hukuman yang sangat tegas. Pertama-tama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mensifati mereka dengan sifat munafik, kemudian mereka diancam dengan rumah mereka akan dibakar. Sekali lagi, ini adalah dalil tegas besarnya pelanggaran tidak mau menghadiri shalat berjamaah, dan mereka berhak mendapatkan hukuman yang besar di dunia dan di akhirat.Dalam perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, وَلَوْ يَعْلَمُونَ مَا فِيهِمَا لَأَتَوْهُمَا وَلَوْ حَبْوًا“Seandainya mereka mengetahui (kebaikan) yang ada pada keduanya, tentulah mereka akan mendatanginya walaupun harus dengan merangkak”; terdapat peringatan penting bahwa kehadiran seseorang untuk berjamaah di masjid, konsisten shalat jamaah, dan juga perhatian terhadap shalat jamaah adalah cabang (buah) dari perhatian (kepedulian) hati terhadap shalat jamaah dan dia mengetahui kedudukan mendirikan shalat secara berjamaah.Adapun hati yang lalai, yang tidak mengetahui tingginya kedudukan shalat jamaah, dan juga tidak mengetahui kedudukan shalat berjamaah di masjid, maka pasti orang tersebut tidak akan mau shalat jamaah.Abul Qasim Al-Ashbahani rahimahullah meriwayatkan dari sahabat ‘Abdullah bin ‘Abbas radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,“Perbuatan yang dibenci ketika seorang laki-laki berdiri shalat dalam kondisi malas. Akan tetapi, dia hendaknya berdiri dengan wajah berseri-seri, motivasi (keinginan) yang besar, dan rasa gembira yang sangat. Karena dia sedang berbisik kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Karena Allah Ta’ala ada di depannya, mengampuninya, dan mengabulkan jika dia berdoa kepada-Nya.” Kemudian Ibnu ‘Abbas membaca ayat ini,وَإِذَا قَامُواْ إِلَى الصَّلاَةِ قَامُواْ كُسَالَى“Dan apabila mereka berdiri untuk shalat, mereka berdiri dengan malas.” (QS. An-Nisa’ [4]: 142) (At-Targhiib wa At-Tarhiib no. 1904)Jadi, adanya rasa malas dan rasa enggan untuk shalat berjamaah di masjid itu disebabkan oleh hati yang lemah dan rapuh, tidak mengetahui nilai dan kedudukan shalat berjamaah.Dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, “Seorang buta (tuna netra) pernah menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berkata,يَا رَسُولَ اللهِ، إِنَّهُ لَيْسَ لِي قَائِدٌ يَقُودُنِي إِلَى الْمَسْجِدِ“Wahai Rasulullah, saya tidak memiliki seseorang yang akan menuntunku ke masjid.” Lalu dia meminta keringanan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk shalat di rumah. Ketika sahabat itu berpaling, beliau kembali bertanya,هَلْ تَسْمَعُ النِّدَاءَ بِالصَّلَاةِ؟“Apakah Engkau mendengar panggilan shalat (azan)?”Laki-laki itu menjawab, “Benar.”Beliau bersabda,فَأَجِبْ“Penuhilah seruan tersebut (hadiri jamaah shalat).” (HR. Muslim no. 653)Laki-laki yang buta ini memiliki penghalang (‘udzur) yang banyak untuk tidak bisa shalat berjamaah. Meskipun demikian, kewajiban shalat berjamaah itu tidaklah gugur darinya. Lalu, bagaimana lagi dengan kondisi orang yang tidak memiliki ‘udzur? Yaitu, dalam kondisi rumahnya bersebelahan dengan masjid, suara muadzin mengepung rumahnya dari berbagai penjuru? Dia dipanggil shalat jamaah namun tidak mau datang, dia diperintah shalat jamaah namun tidak mau melaksanakan, dia bermaksiat kepada Rabb-nya, dan tidak mau bertaubat.Semisal itu adalah hadits dari sahabat Ibnu Ummi Maktum radhiyallahu ‘anhu, dia berkata,يَا رَسُولَ اللَّهِ، إِنَّ الْمَدِينَةَ كَثِيرَةُ الْهَوَامِّ وَالسِّبَاعِ“Wahai Rasulullah, sesungguhnya di kota Madinah banyak binatang berbisa dan binatang buas.”Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,هَلْ تَسْمَعُ حَيَّ عَلَى الصَّلَاةِ، حَيَّ عَلَى الْفَلَاحِ؟“Apakah kamu mendengar seruan azan ‘Hayya ‘alash shalaah, Hayya ‘alal falaah’?”Ibnu Ummi Maktum menjawab, “Iya.”Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,فَحَيَّ هَلًا“Karena itu, penuhilah!”Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak memberikan keringanan untuk tidak shalat jamaah baginya.” (HR. Ahmad no. 15490, Abu Dawud no. 553, dan An-Nasa’i no. 851. Sanadnya dinilai shahih oleh Al-Albani di Shahih Abu Dawud no. 562)Baca Juga:[Bersambung]***@Rumah Kasongan, 15 Rabi’ul awwal 1442/ 1 November 2020Penulis: M. Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.idCatatan kaki:Disarikan dari kitab Ta’zhiim Ash-Shalaat  hal. 50-53, karya Syaikh ‘Abdurrazzaq bin ‘Abdul Muhsin Al-Badr hafidzahullahu Ta’ala, cetakan pertama tahun 1434, penerbit Daar Al-Imam Muslim, Madinah KSA.🔍 Cara Membaca Arab Gundul, Keesaan Allah, Makanan Dalam Islam, Pertanyaan Tentang Sholat, Cara Berdzikir Yang Benar Menurut Islam

Kewajiban Shalat secara Berjamaah (Bag. 1)

Termasuk dalam syi’ar Islam yang paling agung adalah shalat jamaah di masjid bersama dengan kaum muslimin. Shalat tersebut merupakan kewajiban bagi laki-laki, baik ketika sedang safar (menjadi musafir) ataukah tidak, baik dalam kondisi aman ataukah dalam kondisi ketakutan (misalnya, ketika perang).Shalat jamaah ini hukumya fardhu ‘ain, karena didukung oleh dalil-dalil baik dari Al-Kitab, As-Sunnah, dan juga praktek kaum muslimin dari masa ke masa. Untuk mewujudkan shalat jamaah itu, masjid-masjid dimakmurkan, dan ditunjuklah imam dan muadzin tetap. Juga disyariatkan panggilan adzan dengan suara yang jelas,حَيَّ عَلَى الصَّلاَةِ حَيَّ عَلَى الْفَلاَحِ“Hayya ‘alash shalaat, hayya ‘alal falaah”(Marilah shalat, marilah menuju kemenangan)Baca Juga: Posisi Imam dan Makmum dalam Shalat Jama’ahDalil dari Al-Qur’anAllah Ta’ala berfirman, memerintahkan Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk mendirikan shalat berjamaah dalam kondisi ketakutan karena peperangan,وَإِذَا كُنتَ فِيهِمْ فَأَقَمْتَ لَهُمُ الصَّلاَةَ فَلْتَقُمْ طَآئِفَةٌ مِّنْهُم مَّعَكَ وَلْيَأْخُذُواْ أَسْلِحَتَهُمْ فَإِذَا سَجَدُواْ فَلْيَكُونُواْ مِن وَرَآئِكُمْ وَلْتَأْتِ طَآئِفَةٌ أُخْرَى لَمْ يُصَلُّواْ فَلْيُصَلُّواْ مَعَكَ وَلْيَأْخُذُواْ حِذْرَهُمْ وَأَسْلِحَتَهُمْ“Dan apabila kamu berada di tengah-tengah mereka (sahabatmu), lalu kamu hendak mendirikan shalat bersama-sama mereka, maka hendaklah segolongan dari mereka berdiri (shalat) besertamu dan menyandang senjata. Kemudian apabila mereka (yang shalat besertamu) sujud (telah menyempurnakan satu rakaat), maka hendaklah mereka pindah dari belakangmu (untuk menghadapi musuh) dan hendaklah datang golongan yang kedua yang belum shalat, lalu shalatlah mereka denganmu, dan hendaklah mereka bersiap siaga dan menyandang senjata.” (QS. An-Nisa’ [4]: 102)Terdapat kaidah bahwa perintah Allah Ta’ala kepada nabi adalah perintah kepada umat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, selama tidak ada dalil yang menunjukkan bahwa perintah tersebut adalah khusus untuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ayat ini jelas menunjukkan kewajiban shalat berjamaah, karena Allah Ta’ala tidak memberikan keringanan untuk meniadakan kewajiban shalat berjamaah ketika perang. Seandainya shalat berjamaah tidak wajib, maka tentu yang lebih utama adalah meninggalkan shalat berjamaah ketika perang berkecamuk. Karena dalam kondisi perang, banyak wajib shalat yang ditinggalkan.Maka hal ini menunjukkan kewajiban shalat berjamaah itu sangat ditekankan. Dalam shalat khauf, terdapat banyak kelonggaran, misalnya ada gerakan di luar shalat yang banyak, membawa senjata, shalat sambil mengawasi pergerakan musuh, dan boleh tidak menghadap kiblat. Semua kelonggaran ini diberikan demi tetap dilaksanakannya shalat berjamaah. Ini adalah dalil yang paling tegas dan jelas tentang wajibnya shalat berjamaah.Dalam ayat yang lain, Allah Ta’ala berfirman,وَأَقِيمُواْ الصَّلاَةَ وَآتُواْ الزَّكَاةَ وَارْكَعُواْ مَعَ الرَّاكِعِينَ“Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan ruku’lah beserta orang-orang yang rukuk.” (QS. Al-Baqarah [2]: 43)Dalam ayat tersebut, setelah Allah Ta’ala memerintahkan hamba-Nya untuk mendirikan shalat, Allah Ta’ala pun perintahkan untuk mendirikan shalat bersama dengan orang-orang yang rukuk, yaitu di rumah Allah (di masjid).“Dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk”, maksudnya yang wajib bagi orang yang shalat dari kalangan laki-laki adalah agar dia shalat dalam kondisi semacam itu, yaitu bersama-sama dengan orang-orang yang shalat (berjamaah), bukan shalat di rumah dan shalat sendirian.Baca Juga: Apakah Shalat Jama’ah Wajib di Masjid?Dalil dari As-SunnahDari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لَيْسَ صَلاَةٌ أَثْقَلَ عَلَى المُنَافِقِينَ مِنَ الفَجْرِ وَالعِشَاءِ، وَلَوْ يَعْلَمُونَ مَا فِيهِمَا لَأَتَوْهُمَا وَلَوْ حَبْوًا، لَقَدْ هَمَمْتُ أَنْ آمُرَ المُؤَذِّنَ، فَيُقِيمَ، ثُمَّ آمُرَ رَجُلًا يَؤُمُّ النَّاسَ، ثُمَّ آخُذَ شُعَلًا مِنْ نَارٍ، فَأُحَرِّقَ عَلَى مَنْ لاَ يَخْرُجُ إِلَى الصَّلاَةِ بَعْدُ“Tidak ada shalat yang lebih berat bagi orang-orang munafik kecuali shalat subuh dan isya’. Seandainya mereka mengetahui (kebaikan) yang ada pada keduanya, tentulah mereka akan mendatanginya walaupun harus dengan merangkak. Sungguh, aku berkeinginan untuk memerintahkan seorang muazin sehingga shalat ditegakkan dan aku perintahkan seseorang untuk memimpin orang-orang shalat, lalu aku menyalakan api dan membakar (rumah-rumah) orang yang tidak keluar untuk shalat berjamaah (tanpa alasan yang benar).” (HR. Bukhari no. 657 dan Muslim no. 651)Dalam hadits di atas, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menandai orang-orang yang tidak mau shalat berjamaah sebagai orang yang memiliki penyakit kemunafikan. Hal ini juga terdapat dalam Al-Qur’an, Allah Ta’ala berfirman tentang orang-orang munafik,إِنَّ الْمُنَافِقِينَ يُخَادِعُونَ اللّهَ وَهُوَ خَادِعُهُمْ وَإِذَا قَامُواْ إِلَى الصَّلاَةِ قَامُواْ كُسَالَى يُرَآؤُونَ النَّاسَ وَلاَ يَذْكُرُونَ اللّهَ إِلاَّ قَلِيلاً“Sesungguhnya orang-orang munafik itu menipu Allah, dan Allah akan membalas tipuan mereka. Dan apabila mereka berdiri untuk shalat, mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya’ (dengan shalat) di hadapan manusia. Dan tidaklah mereka menyebut Allah kecuali sedikit sekali.” (QS. An-Nisa’ [4]: 142)Allah Ta’ala juga berfirman tentang mereka,وَمَا مَنَعَهُمْ أَن تُقْبَلَ مِنْهُمْ نَفَقَاتُهُمْ إِلاَّ أَنَّهُمْ كَفَرُواْ بِاللّهِ وَبِرَسُولِهِ وَلاَ يَأْتُونَ الصَّلاَةَ إِلاَّ وَهُمْ كُسَالَى وَلاَ يُنفِقُونَ إِلاَّ وَهُمْ كَارِهُونَ“Dan tidak ada yang menghalangi mereka untuk diterima dari mereka nafkah-nafkahnya melainkan karena mereka kafir kepada Allah dan Rasul-Nya dan mereka tidak mengerjakan shalat, melainkan dengan malas dan tidak (pula) menafkahkan (harta) mereka, melainkan dengan rasa enggan.” (QS. At-Taubah [9]: 54)Baca Juga: Kapan Seseorang Dikatakan Mendapatkan Shalat Jum’at bersama Imam?Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian mengancam orang-orang yang tidak mau shalat jamaah bahwa rumah-rumah mereka akan dibakar. Ini adalah hukuman yang sangat tegas. Pertama-tama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mensifati mereka dengan sifat munafik, kemudian mereka diancam dengan rumah mereka akan dibakar. Sekali lagi, ini adalah dalil tegas besarnya pelanggaran tidak mau menghadiri shalat berjamaah, dan mereka berhak mendapatkan hukuman yang besar di dunia dan di akhirat.Dalam perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, وَلَوْ يَعْلَمُونَ مَا فِيهِمَا لَأَتَوْهُمَا وَلَوْ حَبْوًا“Seandainya mereka mengetahui (kebaikan) yang ada pada keduanya, tentulah mereka akan mendatanginya walaupun harus dengan merangkak”; terdapat peringatan penting bahwa kehadiran seseorang untuk berjamaah di masjid, konsisten shalat jamaah, dan juga perhatian terhadap shalat jamaah adalah cabang (buah) dari perhatian (kepedulian) hati terhadap shalat jamaah dan dia mengetahui kedudukan mendirikan shalat secara berjamaah.Adapun hati yang lalai, yang tidak mengetahui tingginya kedudukan shalat jamaah, dan juga tidak mengetahui kedudukan shalat berjamaah di masjid, maka pasti orang tersebut tidak akan mau shalat jamaah.Abul Qasim Al-Ashbahani rahimahullah meriwayatkan dari sahabat ‘Abdullah bin ‘Abbas radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,“Perbuatan yang dibenci ketika seorang laki-laki berdiri shalat dalam kondisi malas. Akan tetapi, dia hendaknya berdiri dengan wajah berseri-seri, motivasi (keinginan) yang besar, dan rasa gembira yang sangat. Karena dia sedang berbisik kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Karena Allah Ta’ala ada di depannya, mengampuninya, dan mengabulkan jika dia berdoa kepada-Nya.” Kemudian Ibnu ‘Abbas membaca ayat ini,وَإِذَا قَامُواْ إِلَى الصَّلاَةِ قَامُواْ كُسَالَى“Dan apabila mereka berdiri untuk shalat, mereka berdiri dengan malas.” (QS. An-Nisa’ [4]: 142) (At-Targhiib wa At-Tarhiib no. 1904)Jadi, adanya rasa malas dan rasa enggan untuk shalat berjamaah di masjid itu disebabkan oleh hati yang lemah dan rapuh, tidak mengetahui nilai dan kedudukan shalat berjamaah.Dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, “Seorang buta (tuna netra) pernah menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berkata,يَا رَسُولَ اللهِ، إِنَّهُ لَيْسَ لِي قَائِدٌ يَقُودُنِي إِلَى الْمَسْجِدِ“Wahai Rasulullah, saya tidak memiliki seseorang yang akan menuntunku ke masjid.” Lalu dia meminta keringanan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk shalat di rumah. Ketika sahabat itu berpaling, beliau kembali bertanya,هَلْ تَسْمَعُ النِّدَاءَ بِالصَّلَاةِ؟“Apakah Engkau mendengar panggilan shalat (azan)?”Laki-laki itu menjawab, “Benar.”Beliau bersabda,فَأَجِبْ“Penuhilah seruan tersebut (hadiri jamaah shalat).” (HR. Muslim no. 653)Laki-laki yang buta ini memiliki penghalang (‘udzur) yang banyak untuk tidak bisa shalat berjamaah. Meskipun demikian, kewajiban shalat berjamaah itu tidaklah gugur darinya. Lalu, bagaimana lagi dengan kondisi orang yang tidak memiliki ‘udzur? Yaitu, dalam kondisi rumahnya bersebelahan dengan masjid, suara muadzin mengepung rumahnya dari berbagai penjuru? Dia dipanggil shalat jamaah namun tidak mau datang, dia diperintah shalat jamaah namun tidak mau melaksanakan, dia bermaksiat kepada Rabb-nya, dan tidak mau bertaubat.Semisal itu adalah hadits dari sahabat Ibnu Ummi Maktum radhiyallahu ‘anhu, dia berkata,يَا رَسُولَ اللَّهِ، إِنَّ الْمَدِينَةَ كَثِيرَةُ الْهَوَامِّ وَالسِّبَاعِ“Wahai Rasulullah, sesungguhnya di kota Madinah banyak binatang berbisa dan binatang buas.”Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,هَلْ تَسْمَعُ حَيَّ عَلَى الصَّلَاةِ، حَيَّ عَلَى الْفَلَاحِ؟“Apakah kamu mendengar seruan azan ‘Hayya ‘alash shalaah, Hayya ‘alal falaah’?”Ibnu Ummi Maktum menjawab, “Iya.”Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,فَحَيَّ هَلًا“Karena itu, penuhilah!”Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak memberikan keringanan untuk tidak shalat jamaah baginya.” (HR. Ahmad no. 15490, Abu Dawud no. 553, dan An-Nasa’i no. 851. Sanadnya dinilai shahih oleh Al-Albani di Shahih Abu Dawud no. 562)Baca Juga:[Bersambung]***@Rumah Kasongan, 15 Rabi’ul awwal 1442/ 1 November 2020Penulis: M. Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.idCatatan kaki:Disarikan dari kitab Ta’zhiim Ash-Shalaat  hal. 50-53, karya Syaikh ‘Abdurrazzaq bin ‘Abdul Muhsin Al-Badr hafidzahullahu Ta’ala, cetakan pertama tahun 1434, penerbit Daar Al-Imam Muslim, Madinah KSA.🔍 Cara Membaca Arab Gundul, Keesaan Allah, Makanan Dalam Islam, Pertanyaan Tentang Sholat, Cara Berdzikir Yang Benar Menurut Islam
Termasuk dalam syi’ar Islam yang paling agung adalah shalat jamaah di masjid bersama dengan kaum muslimin. Shalat tersebut merupakan kewajiban bagi laki-laki, baik ketika sedang safar (menjadi musafir) ataukah tidak, baik dalam kondisi aman ataukah dalam kondisi ketakutan (misalnya, ketika perang).Shalat jamaah ini hukumya fardhu ‘ain, karena didukung oleh dalil-dalil baik dari Al-Kitab, As-Sunnah, dan juga praktek kaum muslimin dari masa ke masa. Untuk mewujudkan shalat jamaah itu, masjid-masjid dimakmurkan, dan ditunjuklah imam dan muadzin tetap. Juga disyariatkan panggilan adzan dengan suara yang jelas,حَيَّ عَلَى الصَّلاَةِ حَيَّ عَلَى الْفَلاَحِ“Hayya ‘alash shalaat, hayya ‘alal falaah”(Marilah shalat, marilah menuju kemenangan)Baca Juga: Posisi Imam dan Makmum dalam Shalat Jama’ahDalil dari Al-Qur’anAllah Ta’ala berfirman, memerintahkan Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk mendirikan shalat berjamaah dalam kondisi ketakutan karena peperangan,وَإِذَا كُنتَ فِيهِمْ فَأَقَمْتَ لَهُمُ الصَّلاَةَ فَلْتَقُمْ طَآئِفَةٌ مِّنْهُم مَّعَكَ وَلْيَأْخُذُواْ أَسْلِحَتَهُمْ فَإِذَا سَجَدُواْ فَلْيَكُونُواْ مِن وَرَآئِكُمْ وَلْتَأْتِ طَآئِفَةٌ أُخْرَى لَمْ يُصَلُّواْ فَلْيُصَلُّواْ مَعَكَ وَلْيَأْخُذُواْ حِذْرَهُمْ وَأَسْلِحَتَهُمْ“Dan apabila kamu berada di tengah-tengah mereka (sahabatmu), lalu kamu hendak mendirikan shalat bersama-sama mereka, maka hendaklah segolongan dari mereka berdiri (shalat) besertamu dan menyandang senjata. Kemudian apabila mereka (yang shalat besertamu) sujud (telah menyempurnakan satu rakaat), maka hendaklah mereka pindah dari belakangmu (untuk menghadapi musuh) dan hendaklah datang golongan yang kedua yang belum shalat, lalu shalatlah mereka denganmu, dan hendaklah mereka bersiap siaga dan menyandang senjata.” (QS. An-Nisa’ [4]: 102)Terdapat kaidah bahwa perintah Allah Ta’ala kepada nabi adalah perintah kepada umat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, selama tidak ada dalil yang menunjukkan bahwa perintah tersebut adalah khusus untuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ayat ini jelas menunjukkan kewajiban shalat berjamaah, karena Allah Ta’ala tidak memberikan keringanan untuk meniadakan kewajiban shalat berjamaah ketika perang. Seandainya shalat berjamaah tidak wajib, maka tentu yang lebih utama adalah meninggalkan shalat berjamaah ketika perang berkecamuk. Karena dalam kondisi perang, banyak wajib shalat yang ditinggalkan.Maka hal ini menunjukkan kewajiban shalat berjamaah itu sangat ditekankan. Dalam shalat khauf, terdapat banyak kelonggaran, misalnya ada gerakan di luar shalat yang banyak, membawa senjata, shalat sambil mengawasi pergerakan musuh, dan boleh tidak menghadap kiblat. Semua kelonggaran ini diberikan demi tetap dilaksanakannya shalat berjamaah. Ini adalah dalil yang paling tegas dan jelas tentang wajibnya shalat berjamaah.Dalam ayat yang lain, Allah Ta’ala berfirman,وَأَقِيمُواْ الصَّلاَةَ وَآتُواْ الزَّكَاةَ وَارْكَعُواْ مَعَ الرَّاكِعِينَ“Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan ruku’lah beserta orang-orang yang rukuk.” (QS. Al-Baqarah [2]: 43)Dalam ayat tersebut, setelah Allah Ta’ala memerintahkan hamba-Nya untuk mendirikan shalat, Allah Ta’ala pun perintahkan untuk mendirikan shalat bersama dengan orang-orang yang rukuk, yaitu di rumah Allah (di masjid).“Dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk”, maksudnya yang wajib bagi orang yang shalat dari kalangan laki-laki adalah agar dia shalat dalam kondisi semacam itu, yaitu bersama-sama dengan orang-orang yang shalat (berjamaah), bukan shalat di rumah dan shalat sendirian.Baca Juga: Apakah Shalat Jama’ah Wajib di Masjid?Dalil dari As-SunnahDari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لَيْسَ صَلاَةٌ أَثْقَلَ عَلَى المُنَافِقِينَ مِنَ الفَجْرِ وَالعِشَاءِ، وَلَوْ يَعْلَمُونَ مَا فِيهِمَا لَأَتَوْهُمَا وَلَوْ حَبْوًا، لَقَدْ هَمَمْتُ أَنْ آمُرَ المُؤَذِّنَ، فَيُقِيمَ، ثُمَّ آمُرَ رَجُلًا يَؤُمُّ النَّاسَ، ثُمَّ آخُذَ شُعَلًا مِنْ نَارٍ، فَأُحَرِّقَ عَلَى مَنْ لاَ يَخْرُجُ إِلَى الصَّلاَةِ بَعْدُ“Tidak ada shalat yang lebih berat bagi orang-orang munafik kecuali shalat subuh dan isya’. Seandainya mereka mengetahui (kebaikan) yang ada pada keduanya, tentulah mereka akan mendatanginya walaupun harus dengan merangkak. Sungguh, aku berkeinginan untuk memerintahkan seorang muazin sehingga shalat ditegakkan dan aku perintahkan seseorang untuk memimpin orang-orang shalat, lalu aku menyalakan api dan membakar (rumah-rumah) orang yang tidak keluar untuk shalat berjamaah (tanpa alasan yang benar).” (HR. Bukhari no. 657 dan Muslim no. 651)Dalam hadits di atas, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menandai orang-orang yang tidak mau shalat berjamaah sebagai orang yang memiliki penyakit kemunafikan. Hal ini juga terdapat dalam Al-Qur’an, Allah Ta’ala berfirman tentang orang-orang munafik,إِنَّ الْمُنَافِقِينَ يُخَادِعُونَ اللّهَ وَهُوَ خَادِعُهُمْ وَإِذَا قَامُواْ إِلَى الصَّلاَةِ قَامُواْ كُسَالَى يُرَآؤُونَ النَّاسَ وَلاَ يَذْكُرُونَ اللّهَ إِلاَّ قَلِيلاً“Sesungguhnya orang-orang munafik itu menipu Allah, dan Allah akan membalas tipuan mereka. Dan apabila mereka berdiri untuk shalat, mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya’ (dengan shalat) di hadapan manusia. Dan tidaklah mereka menyebut Allah kecuali sedikit sekali.” (QS. An-Nisa’ [4]: 142)Allah Ta’ala juga berfirman tentang mereka,وَمَا مَنَعَهُمْ أَن تُقْبَلَ مِنْهُمْ نَفَقَاتُهُمْ إِلاَّ أَنَّهُمْ كَفَرُواْ بِاللّهِ وَبِرَسُولِهِ وَلاَ يَأْتُونَ الصَّلاَةَ إِلاَّ وَهُمْ كُسَالَى وَلاَ يُنفِقُونَ إِلاَّ وَهُمْ كَارِهُونَ“Dan tidak ada yang menghalangi mereka untuk diterima dari mereka nafkah-nafkahnya melainkan karena mereka kafir kepada Allah dan Rasul-Nya dan mereka tidak mengerjakan shalat, melainkan dengan malas dan tidak (pula) menafkahkan (harta) mereka, melainkan dengan rasa enggan.” (QS. At-Taubah [9]: 54)Baca Juga: Kapan Seseorang Dikatakan Mendapatkan Shalat Jum’at bersama Imam?Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian mengancam orang-orang yang tidak mau shalat jamaah bahwa rumah-rumah mereka akan dibakar. Ini adalah hukuman yang sangat tegas. Pertama-tama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mensifati mereka dengan sifat munafik, kemudian mereka diancam dengan rumah mereka akan dibakar. Sekali lagi, ini adalah dalil tegas besarnya pelanggaran tidak mau menghadiri shalat berjamaah, dan mereka berhak mendapatkan hukuman yang besar di dunia dan di akhirat.Dalam perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, وَلَوْ يَعْلَمُونَ مَا فِيهِمَا لَأَتَوْهُمَا وَلَوْ حَبْوًا“Seandainya mereka mengetahui (kebaikan) yang ada pada keduanya, tentulah mereka akan mendatanginya walaupun harus dengan merangkak”; terdapat peringatan penting bahwa kehadiran seseorang untuk berjamaah di masjid, konsisten shalat jamaah, dan juga perhatian terhadap shalat jamaah adalah cabang (buah) dari perhatian (kepedulian) hati terhadap shalat jamaah dan dia mengetahui kedudukan mendirikan shalat secara berjamaah.Adapun hati yang lalai, yang tidak mengetahui tingginya kedudukan shalat jamaah, dan juga tidak mengetahui kedudukan shalat berjamaah di masjid, maka pasti orang tersebut tidak akan mau shalat jamaah.Abul Qasim Al-Ashbahani rahimahullah meriwayatkan dari sahabat ‘Abdullah bin ‘Abbas radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,“Perbuatan yang dibenci ketika seorang laki-laki berdiri shalat dalam kondisi malas. Akan tetapi, dia hendaknya berdiri dengan wajah berseri-seri, motivasi (keinginan) yang besar, dan rasa gembira yang sangat. Karena dia sedang berbisik kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Karena Allah Ta’ala ada di depannya, mengampuninya, dan mengabulkan jika dia berdoa kepada-Nya.” Kemudian Ibnu ‘Abbas membaca ayat ini,وَإِذَا قَامُواْ إِلَى الصَّلاَةِ قَامُواْ كُسَالَى“Dan apabila mereka berdiri untuk shalat, mereka berdiri dengan malas.” (QS. An-Nisa’ [4]: 142) (At-Targhiib wa At-Tarhiib no. 1904)Jadi, adanya rasa malas dan rasa enggan untuk shalat berjamaah di masjid itu disebabkan oleh hati yang lemah dan rapuh, tidak mengetahui nilai dan kedudukan shalat berjamaah.Dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, “Seorang buta (tuna netra) pernah menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berkata,يَا رَسُولَ اللهِ، إِنَّهُ لَيْسَ لِي قَائِدٌ يَقُودُنِي إِلَى الْمَسْجِدِ“Wahai Rasulullah, saya tidak memiliki seseorang yang akan menuntunku ke masjid.” Lalu dia meminta keringanan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk shalat di rumah. Ketika sahabat itu berpaling, beliau kembali bertanya,هَلْ تَسْمَعُ النِّدَاءَ بِالصَّلَاةِ؟“Apakah Engkau mendengar panggilan shalat (azan)?”Laki-laki itu menjawab, “Benar.”Beliau bersabda,فَأَجِبْ“Penuhilah seruan tersebut (hadiri jamaah shalat).” (HR. Muslim no. 653)Laki-laki yang buta ini memiliki penghalang (‘udzur) yang banyak untuk tidak bisa shalat berjamaah. Meskipun demikian, kewajiban shalat berjamaah itu tidaklah gugur darinya. Lalu, bagaimana lagi dengan kondisi orang yang tidak memiliki ‘udzur? Yaitu, dalam kondisi rumahnya bersebelahan dengan masjid, suara muadzin mengepung rumahnya dari berbagai penjuru? Dia dipanggil shalat jamaah namun tidak mau datang, dia diperintah shalat jamaah namun tidak mau melaksanakan, dia bermaksiat kepada Rabb-nya, dan tidak mau bertaubat.Semisal itu adalah hadits dari sahabat Ibnu Ummi Maktum radhiyallahu ‘anhu, dia berkata,يَا رَسُولَ اللَّهِ، إِنَّ الْمَدِينَةَ كَثِيرَةُ الْهَوَامِّ وَالسِّبَاعِ“Wahai Rasulullah, sesungguhnya di kota Madinah banyak binatang berbisa dan binatang buas.”Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,هَلْ تَسْمَعُ حَيَّ عَلَى الصَّلَاةِ، حَيَّ عَلَى الْفَلَاحِ؟“Apakah kamu mendengar seruan azan ‘Hayya ‘alash shalaah, Hayya ‘alal falaah’?”Ibnu Ummi Maktum menjawab, “Iya.”Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,فَحَيَّ هَلًا“Karena itu, penuhilah!”Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak memberikan keringanan untuk tidak shalat jamaah baginya.” (HR. Ahmad no. 15490, Abu Dawud no. 553, dan An-Nasa’i no. 851. Sanadnya dinilai shahih oleh Al-Albani di Shahih Abu Dawud no. 562)Baca Juga:[Bersambung]***@Rumah Kasongan, 15 Rabi’ul awwal 1442/ 1 November 2020Penulis: M. Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.idCatatan kaki:Disarikan dari kitab Ta’zhiim Ash-Shalaat  hal. 50-53, karya Syaikh ‘Abdurrazzaq bin ‘Abdul Muhsin Al-Badr hafidzahullahu Ta’ala, cetakan pertama tahun 1434, penerbit Daar Al-Imam Muslim, Madinah KSA.🔍 Cara Membaca Arab Gundul, Keesaan Allah, Makanan Dalam Islam, Pertanyaan Tentang Sholat, Cara Berdzikir Yang Benar Menurut Islam


Termasuk dalam syi’ar Islam yang paling agung adalah shalat jamaah di masjid bersama dengan kaum muslimin. Shalat tersebut merupakan kewajiban bagi laki-laki, baik ketika sedang safar (menjadi musafir) ataukah tidak, baik dalam kondisi aman ataukah dalam kondisi ketakutan (misalnya, ketika perang).Shalat jamaah ini hukumya fardhu ‘ain, karena didukung oleh dalil-dalil baik dari Al-Kitab, As-Sunnah, dan juga praktek kaum muslimin dari masa ke masa. Untuk mewujudkan shalat jamaah itu, masjid-masjid dimakmurkan, dan ditunjuklah imam dan muadzin tetap. Juga disyariatkan panggilan adzan dengan suara yang jelas,حَيَّ عَلَى الصَّلاَةِ حَيَّ عَلَى الْفَلاَحِ“Hayya ‘alash shalaat, hayya ‘alal falaah”(Marilah shalat, marilah menuju kemenangan)Baca Juga: Posisi Imam dan Makmum dalam Shalat Jama’ahDalil dari Al-Qur’anAllah Ta’ala berfirman, memerintahkan Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk mendirikan shalat berjamaah dalam kondisi ketakutan karena peperangan,وَإِذَا كُنتَ فِيهِمْ فَأَقَمْتَ لَهُمُ الصَّلاَةَ فَلْتَقُمْ طَآئِفَةٌ مِّنْهُم مَّعَكَ وَلْيَأْخُذُواْ أَسْلِحَتَهُمْ فَإِذَا سَجَدُواْ فَلْيَكُونُواْ مِن وَرَآئِكُمْ وَلْتَأْتِ طَآئِفَةٌ أُخْرَى لَمْ يُصَلُّواْ فَلْيُصَلُّواْ مَعَكَ وَلْيَأْخُذُواْ حِذْرَهُمْ وَأَسْلِحَتَهُمْ“Dan apabila kamu berada di tengah-tengah mereka (sahabatmu), lalu kamu hendak mendirikan shalat bersama-sama mereka, maka hendaklah segolongan dari mereka berdiri (shalat) besertamu dan menyandang senjata. Kemudian apabila mereka (yang shalat besertamu) sujud (telah menyempurnakan satu rakaat), maka hendaklah mereka pindah dari belakangmu (untuk menghadapi musuh) dan hendaklah datang golongan yang kedua yang belum shalat, lalu shalatlah mereka denganmu, dan hendaklah mereka bersiap siaga dan menyandang senjata.” (QS. An-Nisa’ [4]: 102)Terdapat kaidah bahwa perintah Allah Ta’ala kepada nabi adalah perintah kepada umat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, selama tidak ada dalil yang menunjukkan bahwa perintah tersebut adalah khusus untuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ayat ini jelas menunjukkan kewajiban shalat berjamaah, karena Allah Ta’ala tidak memberikan keringanan untuk meniadakan kewajiban shalat berjamaah ketika perang. Seandainya shalat berjamaah tidak wajib, maka tentu yang lebih utama adalah meninggalkan shalat berjamaah ketika perang berkecamuk. Karena dalam kondisi perang, banyak wajib shalat yang ditinggalkan.Maka hal ini menunjukkan kewajiban shalat berjamaah itu sangat ditekankan. Dalam shalat khauf, terdapat banyak kelonggaran, misalnya ada gerakan di luar shalat yang banyak, membawa senjata, shalat sambil mengawasi pergerakan musuh, dan boleh tidak menghadap kiblat. Semua kelonggaran ini diberikan demi tetap dilaksanakannya shalat berjamaah. Ini adalah dalil yang paling tegas dan jelas tentang wajibnya shalat berjamaah.Dalam ayat yang lain, Allah Ta’ala berfirman,وَأَقِيمُواْ الصَّلاَةَ وَآتُواْ الزَّكَاةَ وَارْكَعُواْ مَعَ الرَّاكِعِينَ“Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan ruku’lah beserta orang-orang yang rukuk.” (QS. Al-Baqarah [2]: 43)Dalam ayat tersebut, setelah Allah Ta’ala memerintahkan hamba-Nya untuk mendirikan shalat, Allah Ta’ala pun perintahkan untuk mendirikan shalat bersama dengan orang-orang yang rukuk, yaitu di rumah Allah (di masjid).“Dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk”, maksudnya yang wajib bagi orang yang shalat dari kalangan laki-laki adalah agar dia shalat dalam kondisi semacam itu, yaitu bersama-sama dengan orang-orang yang shalat (berjamaah), bukan shalat di rumah dan shalat sendirian.Baca Juga: Apakah Shalat Jama’ah Wajib di Masjid?Dalil dari As-SunnahDari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لَيْسَ صَلاَةٌ أَثْقَلَ عَلَى المُنَافِقِينَ مِنَ الفَجْرِ وَالعِشَاءِ، وَلَوْ يَعْلَمُونَ مَا فِيهِمَا لَأَتَوْهُمَا وَلَوْ حَبْوًا، لَقَدْ هَمَمْتُ أَنْ آمُرَ المُؤَذِّنَ، فَيُقِيمَ، ثُمَّ آمُرَ رَجُلًا يَؤُمُّ النَّاسَ، ثُمَّ آخُذَ شُعَلًا مِنْ نَارٍ، فَأُحَرِّقَ عَلَى مَنْ لاَ يَخْرُجُ إِلَى الصَّلاَةِ بَعْدُ“Tidak ada shalat yang lebih berat bagi orang-orang munafik kecuali shalat subuh dan isya’. Seandainya mereka mengetahui (kebaikan) yang ada pada keduanya, tentulah mereka akan mendatanginya walaupun harus dengan merangkak. Sungguh, aku berkeinginan untuk memerintahkan seorang muazin sehingga shalat ditegakkan dan aku perintahkan seseorang untuk memimpin orang-orang shalat, lalu aku menyalakan api dan membakar (rumah-rumah) orang yang tidak keluar untuk shalat berjamaah (tanpa alasan yang benar).” (HR. Bukhari no. 657 dan Muslim no. 651)Dalam hadits di atas, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menandai orang-orang yang tidak mau shalat berjamaah sebagai orang yang memiliki penyakit kemunafikan. Hal ini juga terdapat dalam Al-Qur’an, Allah Ta’ala berfirman tentang orang-orang munafik,إِنَّ الْمُنَافِقِينَ يُخَادِعُونَ اللّهَ وَهُوَ خَادِعُهُمْ وَإِذَا قَامُواْ إِلَى الصَّلاَةِ قَامُواْ كُسَالَى يُرَآؤُونَ النَّاسَ وَلاَ يَذْكُرُونَ اللّهَ إِلاَّ قَلِيلاً“Sesungguhnya orang-orang munafik itu menipu Allah, dan Allah akan membalas tipuan mereka. Dan apabila mereka berdiri untuk shalat, mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya’ (dengan shalat) di hadapan manusia. Dan tidaklah mereka menyebut Allah kecuali sedikit sekali.” (QS. An-Nisa’ [4]: 142)Allah Ta’ala juga berfirman tentang mereka,وَمَا مَنَعَهُمْ أَن تُقْبَلَ مِنْهُمْ نَفَقَاتُهُمْ إِلاَّ أَنَّهُمْ كَفَرُواْ بِاللّهِ وَبِرَسُولِهِ وَلاَ يَأْتُونَ الصَّلاَةَ إِلاَّ وَهُمْ كُسَالَى وَلاَ يُنفِقُونَ إِلاَّ وَهُمْ كَارِهُونَ“Dan tidak ada yang menghalangi mereka untuk diterima dari mereka nafkah-nafkahnya melainkan karena mereka kafir kepada Allah dan Rasul-Nya dan mereka tidak mengerjakan shalat, melainkan dengan malas dan tidak (pula) menafkahkan (harta) mereka, melainkan dengan rasa enggan.” (QS. At-Taubah [9]: 54)Baca Juga: Kapan Seseorang Dikatakan Mendapatkan Shalat Jum’at bersama Imam?Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian mengancam orang-orang yang tidak mau shalat jamaah bahwa rumah-rumah mereka akan dibakar. Ini adalah hukuman yang sangat tegas. Pertama-tama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mensifati mereka dengan sifat munafik, kemudian mereka diancam dengan rumah mereka akan dibakar. Sekali lagi, ini adalah dalil tegas besarnya pelanggaran tidak mau menghadiri shalat berjamaah, dan mereka berhak mendapatkan hukuman yang besar di dunia dan di akhirat.Dalam perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, وَلَوْ يَعْلَمُونَ مَا فِيهِمَا لَأَتَوْهُمَا وَلَوْ حَبْوًا“Seandainya mereka mengetahui (kebaikan) yang ada pada keduanya, tentulah mereka akan mendatanginya walaupun harus dengan merangkak”; terdapat peringatan penting bahwa kehadiran seseorang untuk berjamaah di masjid, konsisten shalat jamaah, dan juga perhatian terhadap shalat jamaah adalah cabang (buah) dari perhatian (kepedulian) hati terhadap shalat jamaah dan dia mengetahui kedudukan mendirikan shalat secara berjamaah.Adapun hati yang lalai, yang tidak mengetahui tingginya kedudukan shalat jamaah, dan juga tidak mengetahui kedudukan shalat berjamaah di masjid, maka pasti orang tersebut tidak akan mau shalat jamaah.Abul Qasim Al-Ashbahani rahimahullah meriwayatkan dari sahabat ‘Abdullah bin ‘Abbas radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,“Perbuatan yang dibenci ketika seorang laki-laki berdiri shalat dalam kondisi malas. Akan tetapi, dia hendaknya berdiri dengan wajah berseri-seri, motivasi (keinginan) yang besar, dan rasa gembira yang sangat. Karena dia sedang berbisik kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Karena Allah Ta’ala ada di depannya, mengampuninya, dan mengabulkan jika dia berdoa kepada-Nya.” Kemudian Ibnu ‘Abbas membaca ayat ini,وَإِذَا قَامُواْ إِلَى الصَّلاَةِ قَامُواْ كُسَالَى“Dan apabila mereka berdiri untuk shalat, mereka berdiri dengan malas.” (QS. An-Nisa’ [4]: 142) (At-Targhiib wa At-Tarhiib no. 1904)Jadi, adanya rasa malas dan rasa enggan untuk shalat berjamaah di masjid itu disebabkan oleh hati yang lemah dan rapuh, tidak mengetahui nilai dan kedudukan shalat berjamaah.Dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, “Seorang buta (tuna netra) pernah menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berkata,يَا رَسُولَ اللهِ، إِنَّهُ لَيْسَ لِي قَائِدٌ يَقُودُنِي إِلَى الْمَسْجِدِ“Wahai Rasulullah, saya tidak memiliki seseorang yang akan menuntunku ke masjid.” Lalu dia meminta keringanan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk shalat di rumah. Ketika sahabat itu berpaling, beliau kembali bertanya,هَلْ تَسْمَعُ النِّدَاءَ بِالصَّلَاةِ؟“Apakah Engkau mendengar panggilan shalat (azan)?”Laki-laki itu menjawab, “Benar.”Beliau bersabda,فَأَجِبْ“Penuhilah seruan tersebut (hadiri jamaah shalat).” (HR. Muslim no. 653)Laki-laki yang buta ini memiliki penghalang (‘udzur) yang banyak untuk tidak bisa shalat berjamaah. Meskipun demikian, kewajiban shalat berjamaah itu tidaklah gugur darinya. Lalu, bagaimana lagi dengan kondisi orang yang tidak memiliki ‘udzur? Yaitu, dalam kondisi rumahnya bersebelahan dengan masjid, suara muadzin mengepung rumahnya dari berbagai penjuru? Dia dipanggil shalat jamaah namun tidak mau datang, dia diperintah shalat jamaah namun tidak mau melaksanakan, dia bermaksiat kepada Rabb-nya, dan tidak mau bertaubat.Semisal itu adalah hadits dari sahabat Ibnu Ummi Maktum radhiyallahu ‘anhu, dia berkata,يَا رَسُولَ اللَّهِ، إِنَّ الْمَدِينَةَ كَثِيرَةُ الْهَوَامِّ وَالسِّبَاعِ“Wahai Rasulullah, sesungguhnya di kota Madinah banyak binatang berbisa dan binatang buas.”Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,هَلْ تَسْمَعُ حَيَّ عَلَى الصَّلَاةِ، حَيَّ عَلَى الْفَلَاحِ؟“Apakah kamu mendengar seruan azan ‘Hayya ‘alash shalaah, Hayya ‘alal falaah’?”Ibnu Ummi Maktum menjawab, “Iya.”Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,فَحَيَّ هَلًا“Karena itu, penuhilah!”Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak memberikan keringanan untuk tidak shalat jamaah baginya.” (HR. Ahmad no. 15490, Abu Dawud no. 553, dan An-Nasa’i no. 851. Sanadnya dinilai shahih oleh Al-Albani di Shahih Abu Dawud no. 562)Baca Juga:[Bersambung]***@Rumah Kasongan, 15 Rabi’ul awwal 1442/ 1 November 2020Penulis: M. Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.idCatatan kaki:Disarikan dari kitab Ta’zhiim Ash-Shalaat  hal. 50-53, karya Syaikh ‘Abdurrazzaq bin ‘Abdul Muhsin Al-Badr hafidzahullahu Ta’ala, cetakan pertama tahun 1434, penerbit Daar Al-Imam Muslim, Madinah KSA.🔍 Cara Membaca Arab Gundul, Keesaan Allah, Makanan Dalam Islam, Pertanyaan Tentang Sholat, Cara Berdzikir Yang Benar Menurut Islam

Dua Asas Memakmurkan Masjid Allah

Tingginya kedudukan rumah AllahCukuplah masjid itu menjadi mulia dan agung karena masjid adalah “rumah Allah”. Allah Ta’ala menyandarkan masjid itu kepada diri-Nya sebagai bentuk penghormatan kepada masjid, sekaligus menunjukkan betapa tinggi dan agung kedudukan masjid.Allah Ta’ala berfirman,وَأَنَّ الْمَسَاجِدَ لِلَّهِ فَلَا تَدْعُوا مَعَ اللَّهِ أَحَداً“Dan sesungguhnya masjid-masjid itu adalah kepunyaan Allah. Maka janganlah kamu menyembah seorang pun di dalamnya di samping (menyembah) Allah.” (QS. Al-Jin [72]: 18)فِي بُيُوتٍ أَذِنَ اللَّهُ أَن تُرْفَعَ وَيُذْكَرَ فِيهَا اسْمُهُ يُسَبِّحُ لَهُ فِيهَا بِالْغُدُوِّ وَالْآصَالِ، رِجَالٌ لَّا تُلْهِيهِمْ تِجَارَةٌ وَلَا بَيْعٌ عَن ذِكْرِ اللَّهِ وَإِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاء الزَّكَاةِ يَخَافُونَ يَوْماً تَتَقَلَّبُ فِيهِ الْقُلُوبُ وَالْأَبْصَارُ“Bertasbih kepada Allah di masjid-masjid yang telah diperintahkan untuk dimuliakan dan disebut nama-Nya di dalamnya, pada waktu pagi dan waktu petang. Laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingat Allah, dan (dari) mendirikan sembahyang, dan (dari) membayarkan zakat. Mereka takut kepada suatu hari yang (di hari itu) hati dan penglihatan menjadi goncang.” (QS. An-Nuur [24]: 36-37)Firman Allah Ta’ala,أَن تُرْفَعَ وَيُذْكَرَ فِيهَا اسْمُهُ“yang telah diperintahkan untuk dimuliakan dan disebut nama-Nya di dalamnya”; telah mengumpulkan hukum dan adab berkaitan dengan masjid.Termasuk dalam “memuliakan masjid” adalah membangun masjid, membersihkan, memperhatikan, dan menjaga masjid dari hal-hal yang mengotori masjid.Sedangkan termasuk dalam “menyebut nama Allah di dalamnya” adalah mendirikan shalat, membaca Al-Qur’an, mengadakan majelis ilmu (pengajian), dan sejenis itu.Sedangkan firman Allah Ta’ala,يُسَبِّحُ لَهُ فِيهَا بِالْغُدُوِّ وَالْآصَالِ“Bertasbih kepada-Nya di masjid pada waktu pagi dan waktu petang”; maksudnya bahwa hati mereka selalu terpaut dengan masjid, mereka mengetahui hak dan kedudukan rumah Allah tersebut, dan senantiasa memperhatikan apa yang seharusnya dilakukan untuk memakmurkan masjid.Baca Juga: Hukum Meminta-Minta di Dalam MasjidDua asas memakmurkan masjidAllah Ta’ala berfirman,إِنَّمَا يَعْمُرُ مَسَاجِدَ اللّهِ مَنْ آمَنَ بِاللّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ وَأَقَامَ الصَّلاَةَ وَآتَى الزَّكَاةَ وَلَمْ يَخْشَ إِلاَّ اللّهَ فَعَسَى أُوْلَـئِكَ أَن يَكُونُواْ مِنَ الْمُهْتَدِينَ“Hanyalah yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan tidak takut (kepada siapa pun) selain kepada Allah. Maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS. At-Taubah [9]: 18)Dalam ayat tersebut, terdapat penjelasan bagaimanakah metode memakmurkan masjid yang hakiki. Memakmurkan masjid yang hakiki hanyalah bisa diraih dengan mewujudkan dua perkara ini, yaitu:Asas pertama, memiliki aqidah yang benar (shahih).Hal ini terkandung dalam firman Allah Ta’ala,مَنْ آمَنَ بِاللّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ“orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian (hari akhir).”Orang-orang yang memiliki aqidah yang rusak (batil), keyakinan-keyakinan yang menyeleweng (menyimpang), bukanlah termasuk dalam orang-orang yang memakmurkan masjid Allah. Meskipun mereka hadir dan berdiri di shaf untuk shalat bersama kaum muslimin.Hal ini karena sesungguhnya asas untuk memakmurkan masjid adalah benarnya aqidah dan bersihnya iman dari hal-hal yang membatalkan iman. Yaitu, seseorang meyakini bahwa Allah Ta’ala adalah satu-satunya Rabb yang menciptakan, memberikan rizki, memberikan nikmat dan keutamaan. Juga beriman kepada nama dan sifat Allah Ta’ala. Beriman bahwa Allah Ta’ala adalah satu-satunya sesembahan yang berhak untuk disembah, tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah Ta’ala. Dia ruku’ dan sujud hanya untuk Allah, berdoa hanya kepada Allah, dia meminta semua kebutuhannya hanya kepada Allah, tidak menyembelih kepada selain Allah Ta’ala, dan perkara-perkara yang lain sebagai konsekuensi dari tauhid. Jika terdapat cacat dalam asas yang satu ini, maka hapuslah amal tersebut, sebanyak apa pun amal tersebut.Sungguh termasuk perkara yang menyedihkan, bahkan termasuk dosa yang paling besar, kita dapati di dalam masjid orang-orang yang bergantung kepada selain Allah Ta’ala, mereka berdoa kepada selain Allah Ta’ala. Bahkan terdengar dari sebagian mereka yang mengucapkan dalam sujudnya di masjid,مدد يا فلان“Bantulah aku wahai fulan!”Dan ketika dia mengangkat kedua tangannya, dia meminta kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam atau salah seorang wali yang shalih.Lalu, di manakah hakikat iman kepada Allah Ta’ala?Allah Ta’ala berfirman,وَلَقَدْ أُوحِيَ إِلَيْكَ وَإِلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكَ لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ، بَلِ اللَّهَ فَاعْبُدْ وَكُن مِّنْ الشَّاكِرِينَ“Dan sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu dan kepada (nabi-nabi) yang sebelummu, “Jika kamu mempersekutukan (Tuhan), niscaya akan hapuslah amalmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi.” Karena itu, maka hendaklah Allah saja kamu sembah dan hendaklah kamu termasuk orang-orang yang bersyukur.” (QS. Az-Zumar [39]: 65-66)Juga dalam ayat yang telah kami sebutkan,وَأَنَّ الْمَسَاجِدَ لِلَّهِ فَلَا تَدْعُوا مَعَ اللَّهِ أَحَداً“Dan sesungguhnya masjid-masjid itu adalah kepunyaan Allah. Maka janganlah kamu menyembah seorang pun di dalamnya di samping (menyembah) Allah.” (QS. Al-Jin [72]: 18)Maksudnya, masjid yang merupakan tempat paling mulia untuk beribadah itu terbangun di atas pondasi ikhlas karena Allah Ta’ala (pondasi tauhid) dan merendahkan diri karena keagungan Allah Ta’ala.Baca Juga: Hukum “Membooking” Tempat di MasjidAsas kedua, amal yang shalih.Terkandung dalam firman Allah Ta’ala,وَأَقَامَ الصَّلاَةَ وَآتَى الزَّكَاةَ وَلَمْ يَخْشَ إِلاَّ اللّهَ“serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan tidak takut (kepada siapa pun) selain kepada Allah.”Yaitu, mendirikan shalat, baik shalat wajib atau shalat sunnah, mendirikannya baik lahir maupun batin. Juga menunaikan zakat kepada orang-orang yang berhak menerima zakat dengan kerelaan hatinya. Kemudian dia hanya takut kepada Allah Ta’ala, dia menahan diri dari hal-hal yang Allah Ta’ala haramkan, dan tidak meremehkan hak-hak Allah Ta’ala yang menjadi kewajibannya.Inilah orang-orang yang memakmurkan masjid secara hakiki, yaitu mereka yang memiliki dua asas tersebut. Adapun orang-orang yang tidak beriman kepada Allah Ta’ala dan hari akhir, tidak memiliki rasa takut kepada Allah Ta’ala, mereka bukanlah termasuk dalam orang-orang yang memakmurkan masjid Allah. Meskipun mereka menyangka dan mengklaim bahwa dirinya adalah orang-orang yang memakmurkan masjid Allah.Masjid, tempat yang paling Allah Ta’ala cintaiMasjid adalah air mata penyejuk bagi orang-orang yang beriman, tempat yang bisa memberikan ketenangan dan kedamaian bagi orang-orang yang beriman, dan bisa melegakan dada-dada mereka. Masjid itulah tempat kebahagian dan tempat yang bisa menghibur jiwa-jiwa mereka.Ini adalah perkara yang umum dijumpai oleh orang-orang yang shalat dan mereka yang pergi ke masjid ikhlas karena Allah Ta’ala dalam rangka mendekatkan diri kepada-Nya. Sampai-sampai di antara mereka mengatakan bahwa rasa sedih dan galau yang ada di dalam hatinya menjadi hilang, diganti dengan rasa bahagia, tenang, dan damai.Masjid inilah tempat yang paling Allah Ta’ala cintai. Tempat yang paling baik dan paling agung, sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,أَحَبُّ الْبِلَادِ إِلَى اللَّهِ مَسَاجِدُهَا وَأَبْغَضُ الْبِلَادِ إِلَى اللَّهِ أَسْوَاقُهَا“Lokasi (tempat) yang paling Allah cintai adalah masjid, dan lokasi yang paling Allah benci adalah pasar.” (HR. Muslim no. 671)Masjid menjadi istimewa karena di dalamnya banyak orang yang berdzikir kepada Allah, mendirikan shalat, membaca Al-Qur’an, mengadakan majelis ilmu dalam rangka mempelajari agama, dan juga perkara-perkara agung lainnya yang dicintai oleh Allah Ta’ala.Berbeda halnya dengan pasar, karena didapati di dalamnya muamalah-muamalah yang haram dan perkara-perkara yang mungkar lainnya. Dan juga perkara-perkara lain yang banyak ditemui di pasar.Semoga Allah Ta’ala memberikan kita hidayah dan taufik agar menjadi orang-orang yang benar-benar memakmurkan masjid Allah.Baca Juga:[Selesai]***@Rumah Kasongan, 15 Rabi’ul awwal 1442/ 1 November 2020Penulis: M. Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.idCatatan kaki:Disarikan dari kitab Ta’zhiim Ash-Shalaat  hal. 118-121, karya Syaikh ‘Abdurrazzaq bin ‘Abdul Muhsin Al-Badr hafidzahullahu Ta’ala, cetakan pertama tahun 1434, penerbit Daar Al-Imam Muslim, Madinah KSA.

Dua Asas Memakmurkan Masjid Allah

Tingginya kedudukan rumah AllahCukuplah masjid itu menjadi mulia dan agung karena masjid adalah “rumah Allah”. Allah Ta’ala menyandarkan masjid itu kepada diri-Nya sebagai bentuk penghormatan kepada masjid, sekaligus menunjukkan betapa tinggi dan agung kedudukan masjid.Allah Ta’ala berfirman,وَأَنَّ الْمَسَاجِدَ لِلَّهِ فَلَا تَدْعُوا مَعَ اللَّهِ أَحَداً“Dan sesungguhnya masjid-masjid itu adalah kepunyaan Allah. Maka janganlah kamu menyembah seorang pun di dalamnya di samping (menyembah) Allah.” (QS. Al-Jin [72]: 18)فِي بُيُوتٍ أَذِنَ اللَّهُ أَن تُرْفَعَ وَيُذْكَرَ فِيهَا اسْمُهُ يُسَبِّحُ لَهُ فِيهَا بِالْغُدُوِّ وَالْآصَالِ، رِجَالٌ لَّا تُلْهِيهِمْ تِجَارَةٌ وَلَا بَيْعٌ عَن ذِكْرِ اللَّهِ وَإِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاء الزَّكَاةِ يَخَافُونَ يَوْماً تَتَقَلَّبُ فِيهِ الْقُلُوبُ وَالْأَبْصَارُ“Bertasbih kepada Allah di masjid-masjid yang telah diperintahkan untuk dimuliakan dan disebut nama-Nya di dalamnya, pada waktu pagi dan waktu petang. Laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingat Allah, dan (dari) mendirikan sembahyang, dan (dari) membayarkan zakat. Mereka takut kepada suatu hari yang (di hari itu) hati dan penglihatan menjadi goncang.” (QS. An-Nuur [24]: 36-37)Firman Allah Ta’ala,أَن تُرْفَعَ وَيُذْكَرَ فِيهَا اسْمُهُ“yang telah diperintahkan untuk dimuliakan dan disebut nama-Nya di dalamnya”; telah mengumpulkan hukum dan adab berkaitan dengan masjid.Termasuk dalam “memuliakan masjid” adalah membangun masjid, membersihkan, memperhatikan, dan menjaga masjid dari hal-hal yang mengotori masjid.Sedangkan termasuk dalam “menyebut nama Allah di dalamnya” adalah mendirikan shalat, membaca Al-Qur’an, mengadakan majelis ilmu (pengajian), dan sejenis itu.Sedangkan firman Allah Ta’ala,يُسَبِّحُ لَهُ فِيهَا بِالْغُدُوِّ وَالْآصَالِ“Bertasbih kepada-Nya di masjid pada waktu pagi dan waktu petang”; maksudnya bahwa hati mereka selalu terpaut dengan masjid, mereka mengetahui hak dan kedudukan rumah Allah tersebut, dan senantiasa memperhatikan apa yang seharusnya dilakukan untuk memakmurkan masjid.Baca Juga: Hukum Meminta-Minta di Dalam MasjidDua asas memakmurkan masjidAllah Ta’ala berfirman,إِنَّمَا يَعْمُرُ مَسَاجِدَ اللّهِ مَنْ آمَنَ بِاللّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ وَأَقَامَ الصَّلاَةَ وَآتَى الزَّكَاةَ وَلَمْ يَخْشَ إِلاَّ اللّهَ فَعَسَى أُوْلَـئِكَ أَن يَكُونُواْ مِنَ الْمُهْتَدِينَ“Hanyalah yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan tidak takut (kepada siapa pun) selain kepada Allah. Maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS. At-Taubah [9]: 18)Dalam ayat tersebut, terdapat penjelasan bagaimanakah metode memakmurkan masjid yang hakiki. Memakmurkan masjid yang hakiki hanyalah bisa diraih dengan mewujudkan dua perkara ini, yaitu:Asas pertama, memiliki aqidah yang benar (shahih).Hal ini terkandung dalam firman Allah Ta’ala,مَنْ آمَنَ بِاللّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ“orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian (hari akhir).”Orang-orang yang memiliki aqidah yang rusak (batil), keyakinan-keyakinan yang menyeleweng (menyimpang), bukanlah termasuk dalam orang-orang yang memakmurkan masjid Allah. Meskipun mereka hadir dan berdiri di shaf untuk shalat bersama kaum muslimin.Hal ini karena sesungguhnya asas untuk memakmurkan masjid adalah benarnya aqidah dan bersihnya iman dari hal-hal yang membatalkan iman. Yaitu, seseorang meyakini bahwa Allah Ta’ala adalah satu-satunya Rabb yang menciptakan, memberikan rizki, memberikan nikmat dan keutamaan. Juga beriman kepada nama dan sifat Allah Ta’ala. Beriman bahwa Allah Ta’ala adalah satu-satunya sesembahan yang berhak untuk disembah, tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah Ta’ala. Dia ruku’ dan sujud hanya untuk Allah, berdoa hanya kepada Allah, dia meminta semua kebutuhannya hanya kepada Allah, tidak menyembelih kepada selain Allah Ta’ala, dan perkara-perkara yang lain sebagai konsekuensi dari tauhid. Jika terdapat cacat dalam asas yang satu ini, maka hapuslah amal tersebut, sebanyak apa pun amal tersebut.Sungguh termasuk perkara yang menyedihkan, bahkan termasuk dosa yang paling besar, kita dapati di dalam masjid orang-orang yang bergantung kepada selain Allah Ta’ala, mereka berdoa kepada selain Allah Ta’ala. Bahkan terdengar dari sebagian mereka yang mengucapkan dalam sujudnya di masjid,مدد يا فلان“Bantulah aku wahai fulan!”Dan ketika dia mengangkat kedua tangannya, dia meminta kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam atau salah seorang wali yang shalih.Lalu, di manakah hakikat iman kepada Allah Ta’ala?Allah Ta’ala berfirman,وَلَقَدْ أُوحِيَ إِلَيْكَ وَإِلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكَ لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ، بَلِ اللَّهَ فَاعْبُدْ وَكُن مِّنْ الشَّاكِرِينَ“Dan sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu dan kepada (nabi-nabi) yang sebelummu, “Jika kamu mempersekutukan (Tuhan), niscaya akan hapuslah amalmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi.” Karena itu, maka hendaklah Allah saja kamu sembah dan hendaklah kamu termasuk orang-orang yang bersyukur.” (QS. Az-Zumar [39]: 65-66)Juga dalam ayat yang telah kami sebutkan,وَأَنَّ الْمَسَاجِدَ لِلَّهِ فَلَا تَدْعُوا مَعَ اللَّهِ أَحَداً“Dan sesungguhnya masjid-masjid itu adalah kepunyaan Allah. Maka janganlah kamu menyembah seorang pun di dalamnya di samping (menyembah) Allah.” (QS. Al-Jin [72]: 18)Maksudnya, masjid yang merupakan tempat paling mulia untuk beribadah itu terbangun di atas pondasi ikhlas karena Allah Ta’ala (pondasi tauhid) dan merendahkan diri karena keagungan Allah Ta’ala.Baca Juga: Hukum “Membooking” Tempat di MasjidAsas kedua, amal yang shalih.Terkandung dalam firman Allah Ta’ala,وَأَقَامَ الصَّلاَةَ وَآتَى الزَّكَاةَ وَلَمْ يَخْشَ إِلاَّ اللّهَ“serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan tidak takut (kepada siapa pun) selain kepada Allah.”Yaitu, mendirikan shalat, baik shalat wajib atau shalat sunnah, mendirikannya baik lahir maupun batin. Juga menunaikan zakat kepada orang-orang yang berhak menerima zakat dengan kerelaan hatinya. Kemudian dia hanya takut kepada Allah Ta’ala, dia menahan diri dari hal-hal yang Allah Ta’ala haramkan, dan tidak meremehkan hak-hak Allah Ta’ala yang menjadi kewajibannya.Inilah orang-orang yang memakmurkan masjid secara hakiki, yaitu mereka yang memiliki dua asas tersebut. Adapun orang-orang yang tidak beriman kepada Allah Ta’ala dan hari akhir, tidak memiliki rasa takut kepada Allah Ta’ala, mereka bukanlah termasuk dalam orang-orang yang memakmurkan masjid Allah. Meskipun mereka menyangka dan mengklaim bahwa dirinya adalah orang-orang yang memakmurkan masjid Allah.Masjid, tempat yang paling Allah Ta’ala cintaiMasjid adalah air mata penyejuk bagi orang-orang yang beriman, tempat yang bisa memberikan ketenangan dan kedamaian bagi orang-orang yang beriman, dan bisa melegakan dada-dada mereka. Masjid itulah tempat kebahagian dan tempat yang bisa menghibur jiwa-jiwa mereka.Ini adalah perkara yang umum dijumpai oleh orang-orang yang shalat dan mereka yang pergi ke masjid ikhlas karena Allah Ta’ala dalam rangka mendekatkan diri kepada-Nya. Sampai-sampai di antara mereka mengatakan bahwa rasa sedih dan galau yang ada di dalam hatinya menjadi hilang, diganti dengan rasa bahagia, tenang, dan damai.Masjid inilah tempat yang paling Allah Ta’ala cintai. Tempat yang paling baik dan paling agung, sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,أَحَبُّ الْبِلَادِ إِلَى اللَّهِ مَسَاجِدُهَا وَأَبْغَضُ الْبِلَادِ إِلَى اللَّهِ أَسْوَاقُهَا“Lokasi (tempat) yang paling Allah cintai adalah masjid, dan lokasi yang paling Allah benci adalah pasar.” (HR. Muslim no. 671)Masjid menjadi istimewa karena di dalamnya banyak orang yang berdzikir kepada Allah, mendirikan shalat, membaca Al-Qur’an, mengadakan majelis ilmu dalam rangka mempelajari agama, dan juga perkara-perkara agung lainnya yang dicintai oleh Allah Ta’ala.Berbeda halnya dengan pasar, karena didapati di dalamnya muamalah-muamalah yang haram dan perkara-perkara yang mungkar lainnya. Dan juga perkara-perkara lain yang banyak ditemui di pasar.Semoga Allah Ta’ala memberikan kita hidayah dan taufik agar menjadi orang-orang yang benar-benar memakmurkan masjid Allah.Baca Juga:[Selesai]***@Rumah Kasongan, 15 Rabi’ul awwal 1442/ 1 November 2020Penulis: M. Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.idCatatan kaki:Disarikan dari kitab Ta’zhiim Ash-Shalaat  hal. 118-121, karya Syaikh ‘Abdurrazzaq bin ‘Abdul Muhsin Al-Badr hafidzahullahu Ta’ala, cetakan pertama tahun 1434, penerbit Daar Al-Imam Muslim, Madinah KSA.
Tingginya kedudukan rumah AllahCukuplah masjid itu menjadi mulia dan agung karena masjid adalah “rumah Allah”. Allah Ta’ala menyandarkan masjid itu kepada diri-Nya sebagai bentuk penghormatan kepada masjid, sekaligus menunjukkan betapa tinggi dan agung kedudukan masjid.Allah Ta’ala berfirman,وَأَنَّ الْمَسَاجِدَ لِلَّهِ فَلَا تَدْعُوا مَعَ اللَّهِ أَحَداً“Dan sesungguhnya masjid-masjid itu adalah kepunyaan Allah. Maka janganlah kamu menyembah seorang pun di dalamnya di samping (menyembah) Allah.” (QS. Al-Jin [72]: 18)فِي بُيُوتٍ أَذِنَ اللَّهُ أَن تُرْفَعَ وَيُذْكَرَ فِيهَا اسْمُهُ يُسَبِّحُ لَهُ فِيهَا بِالْغُدُوِّ وَالْآصَالِ، رِجَالٌ لَّا تُلْهِيهِمْ تِجَارَةٌ وَلَا بَيْعٌ عَن ذِكْرِ اللَّهِ وَإِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاء الزَّكَاةِ يَخَافُونَ يَوْماً تَتَقَلَّبُ فِيهِ الْقُلُوبُ وَالْأَبْصَارُ“Bertasbih kepada Allah di masjid-masjid yang telah diperintahkan untuk dimuliakan dan disebut nama-Nya di dalamnya, pada waktu pagi dan waktu petang. Laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingat Allah, dan (dari) mendirikan sembahyang, dan (dari) membayarkan zakat. Mereka takut kepada suatu hari yang (di hari itu) hati dan penglihatan menjadi goncang.” (QS. An-Nuur [24]: 36-37)Firman Allah Ta’ala,أَن تُرْفَعَ وَيُذْكَرَ فِيهَا اسْمُهُ“yang telah diperintahkan untuk dimuliakan dan disebut nama-Nya di dalamnya”; telah mengumpulkan hukum dan adab berkaitan dengan masjid.Termasuk dalam “memuliakan masjid” adalah membangun masjid, membersihkan, memperhatikan, dan menjaga masjid dari hal-hal yang mengotori masjid.Sedangkan termasuk dalam “menyebut nama Allah di dalamnya” adalah mendirikan shalat, membaca Al-Qur’an, mengadakan majelis ilmu (pengajian), dan sejenis itu.Sedangkan firman Allah Ta’ala,يُسَبِّحُ لَهُ فِيهَا بِالْغُدُوِّ وَالْآصَالِ“Bertasbih kepada-Nya di masjid pada waktu pagi dan waktu petang”; maksudnya bahwa hati mereka selalu terpaut dengan masjid, mereka mengetahui hak dan kedudukan rumah Allah tersebut, dan senantiasa memperhatikan apa yang seharusnya dilakukan untuk memakmurkan masjid.Baca Juga: Hukum Meminta-Minta di Dalam MasjidDua asas memakmurkan masjidAllah Ta’ala berfirman,إِنَّمَا يَعْمُرُ مَسَاجِدَ اللّهِ مَنْ آمَنَ بِاللّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ وَأَقَامَ الصَّلاَةَ وَآتَى الزَّكَاةَ وَلَمْ يَخْشَ إِلاَّ اللّهَ فَعَسَى أُوْلَـئِكَ أَن يَكُونُواْ مِنَ الْمُهْتَدِينَ“Hanyalah yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan tidak takut (kepada siapa pun) selain kepada Allah. Maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS. At-Taubah [9]: 18)Dalam ayat tersebut, terdapat penjelasan bagaimanakah metode memakmurkan masjid yang hakiki. Memakmurkan masjid yang hakiki hanyalah bisa diraih dengan mewujudkan dua perkara ini, yaitu:Asas pertama, memiliki aqidah yang benar (shahih).Hal ini terkandung dalam firman Allah Ta’ala,مَنْ آمَنَ بِاللّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ“orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian (hari akhir).”Orang-orang yang memiliki aqidah yang rusak (batil), keyakinan-keyakinan yang menyeleweng (menyimpang), bukanlah termasuk dalam orang-orang yang memakmurkan masjid Allah. Meskipun mereka hadir dan berdiri di shaf untuk shalat bersama kaum muslimin.Hal ini karena sesungguhnya asas untuk memakmurkan masjid adalah benarnya aqidah dan bersihnya iman dari hal-hal yang membatalkan iman. Yaitu, seseorang meyakini bahwa Allah Ta’ala adalah satu-satunya Rabb yang menciptakan, memberikan rizki, memberikan nikmat dan keutamaan. Juga beriman kepada nama dan sifat Allah Ta’ala. Beriman bahwa Allah Ta’ala adalah satu-satunya sesembahan yang berhak untuk disembah, tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah Ta’ala. Dia ruku’ dan sujud hanya untuk Allah, berdoa hanya kepada Allah, dia meminta semua kebutuhannya hanya kepada Allah, tidak menyembelih kepada selain Allah Ta’ala, dan perkara-perkara yang lain sebagai konsekuensi dari tauhid. Jika terdapat cacat dalam asas yang satu ini, maka hapuslah amal tersebut, sebanyak apa pun amal tersebut.Sungguh termasuk perkara yang menyedihkan, bahkan termasuk dosa yang paling besar, kita dapati di dalam masjid orang-orang yang bergantung kepada selain Allah Ta’ala, mereka berdoa kepada selain Allah Ta’ala. Bahkan terdengar dari sebagian mereka yang mengucapkan dalam sujudnya di masjid,مدد يا فلان“Bantulah aku wahai fulan!”Dan ketika dia mengangkat kedua tangannya, dia meminta kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam atau salah seorang wali yang shalih.Lalu, di manakah hakikat iman kepada Allah Ta’ala?Allah Ta’ala berfirman,وَلَقَدْ أُوحِيَ إِلَيْكَ وَإِلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكَ لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ، بَلِ اللَّهَ فَاعْبُدْ وَكُن مِّنْ الشَّاكِرِينَ“Dan sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu dan kepada (nabi-nabi) yang sebelummu, “Jika kamu mempersekutukan (Tuhan), niscaya akan hapuslah amalmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi.” Karena itu, maka hendaklah Allah saja kamu sembah dan hendaklah kamu termasuk orang-orang yang bersyukur.” (QS. Az-Zumar [39]: 65-66)Juga dalam ayat yang telah kami sebutkan,وَأَنَّ الْمَسَاجِدَ لِلَّهِ فَلَا تَدْعُوا مَعَ اللَّهِ أَحَداً“Dan sesungguhnya masjid-masjid itu adalah kepunyaan Allah. Maka janganlah kamu menyembah seorang pun di dalamnya di samping (menyembah) Allah.” (QS. Al-Jin [72]: 18)Maksudnya, masjid yang merupakan tempat paling mulia untuk beribadah itu terbangun di atas pondasi ikhlas karena Allah Ta’ala (pondasi tauhid) dan merendahkan diri karena keagungan Allah Ta’ala.Baca Juga: Hukum “Membooking” Tempat di MasjidAsas kedua, amal yang shalih.Terkandung dalam firman Allah Ta’ala,وَأَقَامَ الصَّلاَةَ وَآتَى الزَّكَاةَ وَلَمْ يَخْشَ إِلاَّ اللّهَ“serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan tidak takut (kepada siapa pun) selain kepada Allah.”Yaitu, mendirikan shalat, baik shalat wajib atau shalat sunnah, mendirikannya baik lahir maupun batin. Juga menunaikan zakat kepada orang-orang yang berhak menerima zakat dengan kerelaan hatinya. Kemudian dia hanya takut kepada Allah Ta’ala, dia menahan diri dari hal-hal yang Allah Ta’ala haramkan, dan tidak meremehkan hak-hak Allah Ta’ala yang menjadi kewajibannya.Inilah orang-orang yang memakmurkan masjid secara hakiki, yaitu mereka yang memiliki dua asas tersebut. Adapun orang-orang yang tidak beriman kepada Allah Ta’ala dan hari akhir, tidak memiliki rasa takut kepada Allah Ta’ala, mereka bukanlah termasuk dalam orang-orang yang memakmurkan masjid Allah. Meskipun mereka menyangka dan mengklaim bahwa dirinya adalah orang-orang yang memakmurkan masjid Allah.Masjid, tempat yang paling Allah Ta’ala cintaiMasjid adalah air mata penyejuk bagi orang-orang yang beriman, tempat yang bisa memberikan ketenangan dan kedamaian bagi orang-orang yang beriman, dan bisa melegakan dada-dada mereka. Masjid itulah tempat kebahagian dan tempat yang bisa menghibur jiwa-jiwa mereka.Ini adalah perkara yang umum dijumpai oleh orang-orang yang shalat dan mereka yang pergi ke masjid ikhlas karena Allah Ta’ala dalam rangka mendekatkan diri kepada-Nya. Sampai-sampai di antara mereka mengatakan bahwa rasa sedih dan galau yang ada di dalam hatinya menjadi hilang, diganti dengan rasa bahagia, tenang, dan damai.Masjid inilah tempat yang paling Allah Ta’ala cintai. Tempat yang paling baik dan paling agung, sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,أَحَبُّ الْبِلَادِ إِلَى اللَّهِ مَسَاجِدُهَا وَأَبْغَضُ الْبِلَادِ إِلَى اللَّهِ أَسْوَاقُهَا“Lokasi (tempat) yang paling Allah cintai adalah masjid, dan lokasi yang paling Allah benci adalah pasar.” (HR. Muslim no. 671)Masjid menjadi istimewa karena di dalamnya banyak orang yang berdzikir kepada Allah, mendirikan shalat, membaca Al-Qur’an, mengadakan majelis ilmu dalam rangka mempelajari agama, dan juga perkara-perkara agung lainnya yang dicintai oleh Allah Ta’ala.Berbeda halnya dengan pasar, karena didapati di dalamnya muamalah-muamalah yang haram dan perkara-perkara yang mungkar lainnya. Dan juga perkara-perkara lain yang banyak ditemui di pasar.Semoga Allah Ta’ala memberikan kita hidayah dan taufik agar menjadi orang-orang yang benar-benar memakmurkan masjid Allah.Baca Juga:[Selesai]***@Rumah Kasongan, 15 Rabi’ul awwal 1442/ 1 November 2020Penulis: M. Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.idCatatan kaki:Disarikan dari kitab Ta’zhiim Ash-Shalaat  hal. 118-121, karya Syaikh ‘Abdurrazzaq bin ‘Abdul Muhsin Al-Badr hafidzahullahu Ta’ala, cetakan pertama tahun 1434, penerbit Daar Al-Imam Muslim, Madinah KSA.


Tingginya kedudukan rumah AllahCukuplah masjid itu menjadi mulia dan agung karena masjid adalah “rumah Allah”. Allah Ta’ala menyandarkan masjid itu kepada diri-Nya sebagai bentuk penghormatan kepada masjid, sekaligus menunjukkan betapa tinggi dan agung kedudukan masjid.Allah Ta’ala berfirman,وَأَنَّ الْمَسَاجِدَ لِلَّهِ فَلَا تَدْعُوا مَعَ اللَّهِ أَحَداً“Dan sesungguhnya masjid-masjid itu adalah kepunyaan Allah. Maka janganlah kamu menyembah seorang pun di dalamnya di samping (menyembah) Allah.” (QS. Al-Jin [72]: 18)فِي بُيُوتٍ أَذِنَ اللَّهُ أَن تُرْفَعَ وَيُذْكَرَ فِيهَا اسْمُهُ يُسَبِّحُ لَهُ فِيهَا بِالْغُدُوِّ وَالْآصَالِ، رِجَالٌ لَّا تُلْهِيهِمْ تِجَارَةٌ وَلَا بَيْعٌ عَن ذِكْرِ اللَّهِ وَإِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاء الزَّكَاةِ يَخَافُونَ يَوْماً تَتَقَلَّبُ فِيهِ الْقُلُوبُ وَالْأَبْصَارُ“Bertasbih kepada Allah di masjid-masjid yang telah diperintahkan untuk dimuliakan dan disebut nama-Nya di dalamnya, pada waktu pagi dan waktu petang. Laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingat Allah, dan (dari) mendirikan sembahyang, dan (dari) membayarkan zakat. Mereka takut kepada suatu hari yang (di hari itu) hati dan penglihatan menjadi goncang.” (QS. An-Nuur [24]: 36-37)Firman Allah Ta’ala,أَن تُرْفَعَ وَيُذْكَرَ فِيهَا اسْمُهُ“yang telah diperintahkan untuk dimuliakan dan disebut nama-Nya di dalamnya”; telah mengumpulkan hukum dan adab berkaitan dengan masjid.Termasuk dalam “memuliakan masjid” adalah membangun masjid, membersihkan, memperhatikan, dan menjaga masjid dari hal-hal yang mengotori masjid.Sedangkan termasuk dalam “menyebut nama Allah di dalamnya” adalah mendirikan shalat, membaca Al-Qur’an, mengadakan majelis ilmu (pengajian), dan sejenis itu.Sedangkan firman Allah Ta’ala,يُسَبِّحُ لَهُ فِيهَا بِالْغُدُوِّ وَالْآصَالِ“Bertasbih kepada-Nya di masjid pada waktu pagi dan waktu petang”; maksudnya bahwa hati mereka selalu terpaut dengan masjid, mereka mengetahui hak dan kedudukan rumah Allah tersebut, dan senantiasa memperhatikan apa yang seharusnya dilakukan untuk memakmurkan masjid.Baca Juga: Hukum Meminta-Minta di Dalam MasjidDua asas memakmurkan masjidAllah Ta’ala berfirman,إِنَّمَا يَعْمُرُ مَسَاجِدَ اللّهِ مَنْ آمَنَ بِاللّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ وَأَقَامَ الصَّلاَةَ وَآتَى الزَّكَاةَ وَلَمْ يَخْشَ إِلاَّ اللّهَ فَعَسَى أُوْلَـئِكَ أَن يَكُونُواْ مِنَ الْمُهْتَدِينَ“Hanyalah yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan tidak takut (kepada siapa pun) selain kepada Allah. Maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS. At-Taubah [9]: 18)Dalam ayat tersebut, terdapat penjelasan bagaimanakah metode memakmurkan masjid yang hakiki. Memakmurkan masjid yang hakiki hanyalah bisa diraih dengan mewujudkan dua perkara ini, yaitu:Asas pertama, memiliki aqidah yang benar (shahih).Hal ini terkandung dalam firman Allah Ta’ala,مَنْ آمَنَ بِاللّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ“orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian (hari akhir).”Orang-orang yang memiliki aqidah yang rusak (batil), keyakinan-keyakinan yang menyeleweng (menyimpang), bukanlah termasuk dalam orang-orang yang memakmurkan masjid Allah. Meskipun mereka hadir dan berdiri di shaf untuk shalat bersama kaum muslimin.Hal ini karena sesungguhnya asas untuk memakmurkan masjid adalah benarnya aqidah dan bersihnya iman dari hal-hal yang membatalkan iman. Yaitu, seseorang meyakini bahwa Allah Ta’ala adalah satu-satunya Rabb yang menciptakan, memberikan rizki, memberikan nikmat dan keutamaan. Juga beriman kepada nama dan sifat Allah Ta’ala. Beriman bahwa Allah Ta’ala adalah satu-satunya sesembahan yang berhak untuk disembah, tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah Ta’ala. Dia ruku’ dan sujud hanya untuk Allah, berdoa hanya kepada Allah, dia meminta semua kebutuhannya hanya kepada Allah, tidak menyembelih kepada selain Allah Ta’ala, dan perkara-perkara yang lain sebagai konsekuensi dari tauhid. Jika terdapat cacat dalam asas yang satu ini, maka hapuslah amal tersebut, sebanyak apa pun amal tersebut.Sungguh termasuk perkara yang menyedihkan, bahkan termasuk dosa yang paling besar, kita dapati di dalam masjid orang-orang yang bergantung kepada selain Allah Ta’ala, mereka berdoa kepada selain Allah Ta’ala. Bahkan terdengar dari sebagian mereka yang mengucapkan dalam sujudnya di masjid,مدد يا فلان“Bantulah aku wahai fulan!”Dan ketika dia mengangkat kedua tangannya, dia meminta kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam atau salah seorang wali yang shalih.Lalu, di manakah hakikat iman kepada Allah Ta’ala?Allah Ta’ala berfirman,وَلَقَدْ أُوحِيَ إِلَيْكَ وَإِلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكَ لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ، بَلِ اللَّهَ فَاعْبُدْ وَكُن مِّنْ الشَّاكِرِينَ“Dan sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu dan kepada (nabi-nabi) yang sebelummu, “Jika kamu mempersekutukan (Tuhan), niscaya akan hapuslah amalmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi.” Karena itu, maka hendaklah Allah saja kamu sembah dan hendaklah kamu termasuk orang-orang yang bersyukur.” (QS. Az-Zumar [39]: 65-66)Juga dalam ayat yang telah kami sebutkan,وَأَنَّ الْمَسَاجِدَ لِلَّهِ فَلَا تَدْعُوا مَعَ اللَّهِ أَحَداً“Dan sesungguhnya masjid-masjid itu adalah kepunyaan Allah. Maka janganlah kamu menyembah seorang pun di dalamnya di samping (menyembah) Allah.” (QS. Al-Jin [72]: 18)Maksudnya, masjid yang merupakan tempat paling mulia untuk beribadah itu terbangun di atas pondasi ikhlas karena Allah Ta’ala (pondasi tauhid) dan merendahkan diri karena keagungan Allah Ta’ala.Baca Juga: Hukum “Membooking” Tempat di MasjidAsas kedua, amal yang shalih.Terkandung dalam firman Allah Ta’ala,وَأَقَامَ الصَّلاَةَ وَآتَى الزَّكَاةَ وَلَمْ يَخْشَ إِلاَّ اللّهَ“serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan tidak takut (kepada siapa pun) selain kepada Allah.”Yaitu, mendirikan shalat, baik shalat wajib atau shalat sunnah, mendirikannya baik lahir maupun batin. Juga menunaikan zakat kepada orang-orang yang berhak menerima zakat dengan kerelaan hatinya. Kemudian dia hanya takut kepada Allah Ta’ala, dia menahan diri dari hal-hal yang Allah Ta’ala haramkan, dan tidak meremehkan hak-hak Allah Ta’ala yang menjadi kewajibannya.Inilah orang-orang yang memakmurkan masjid secara hakiki, yaitu mereka yang memiliki dua asas tersebut. Adapun orang-orang yang tidak beriman kepada Allah Ta’ala dan hari akhir, tidak memiliki rasa takut kepada Allah Ta’ala, mereka bukanlah termasuk dalam orang-orang yang memakmurkan masjid Allah. Meskipun mereka menyangka dan mengklaim bahwa dirinya adalah orang-orang yang memakmurkan masjid Allah.Masjid, tempat yang paling Allah Ta’ala cintaiMasjid adalah air mata penyejuk bagi orang-orang yang beriman, tempat yang bisa memberikan ketenangan dan kedamaian bagi orang-orang yang beriman, dan bisa melegakan dada-dada mereka. Masjid itulah tempat kebahagian dan tempat yang bisa menghibur jiwa-jiwa mereka.Ini adalah perkara yang umum dijumpai oleh orang-orang yang shalat dan mereka yang pergi ke masjid ikhlas karena Allah Ta’ala dalam rangka mendekatkan diri kepada-Nya. Sampai-sampai di antara mereka mengatakan bahwa rasa sedih dan galau yang ada di dalam hatinya menjadi hilang, diganti dengan rasa bahagia, tenang, dan damai.Masjid inilah tempat yang paling Allah Ta’ala cintai. Tempat yang paling baik dan paling agung, sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,أَحَبُّ الْبِلَادِ إِلَى اللَّهِ مَسَاجِدُهَا وَأَبْغَضُ الْبِلَادِ إِلَى اللَّهِ أَسْوَاقُهَا“Lokasi (tempat) yang paling Allah cintai adalah masjid, dan lokasi yang paling Allah benci adalah pasar.” (HR. Muslim no. 671)Masjid menjadi istimewa karena di dalamnya banyak orang yang berdzikir kepada Allah, mendirikan shalat, membaca Al-Qur’an, mengadakan majelis ilmu dalam rangka mempelajari agama, dan juga perkara-perkara agung lainnya yang dicintai oleh Allah Ta’ala.Berbeda halnya dengan pasar, karena didapati di dalamnya muamalah-muamalah yang haram dan perkara-perkara yang mungkar lainnya. Dan juga perkara-perkara lain yang banyak ditemui di pasar.Semoga Allah Ta’ala memberikan kita hidayah dan taufik agar menjadi orang-orang yang benar-benar memakmurkan masjid Allah.Baca Juga:[Selesai]***@Rumah Kasongan, 15 Rabi’ul awwal 1442/ 1 November 2020Penulis: M. Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.idCatatan kaki:Disarikan dari kitab Ta’zhiim Ash-Shalaat  hal. 118-121, karya Syaikh ‘Abdurrazzaq bin ‘Abdul Muhsin Al-Badr hafidzahullahu Ta’ala, cetakan pertama tahun 1434, penerbit Daar Al-Imam Muslim, Madinah KSA.

Menjaga Anak dan Pemuda dari Paham Liberal dan Pluralisme

Orang Tua, Engkau Mempunyai Tugas yang BeratTugas terbesar dan terberat orang tua bukanlah menjadikan anaknya semata-mata memiliki banyak harta dan berkedudukan tinggi, tetapi tugas terbesar orang tua adalah menjadikan anak tersebut dekat dengan Allah dan memiliki akidah yang baik dan benar.Jika ada anak-anak dan pemuda yang memiliki akidah tidak benar, seperti mengarah kepada pemikiran liberal atau pluralisme, sebaiknya jangan menyalahkan mereka secara total, apalagi di-bully habis-habisan. Mereka adalah anak-anak dan pemuda yang sedang mencari jati diri dan lebih banyak butuh bimbingan daripada celaan atau cacian.Bisa jadi ini adalah kesalahan dan kelalaian kita bersama terhadap pendidikan akidah dasar pada anak-anak dan remaja. Sebagai orang tua bahkan kita sendiripun kadang lalai mempelajari dan mendakwahkan cara beragama yang benar kepada mereka. Jangan sampai buku-buku dan bacaan akidah tersimpan rapi di rumah tetapi sangat jarang bahkan tidak pernah disentuh.Orang Tua, Jangan Hanya Fokus Pada Pendidikan Dunia SajaBisa jadi sebagian orang tua hanya fokus pada pendidikan dunia semata, sedangkan pendidikan agama benar-benar lalai. Bahkan demi mengejar pendidikan dunia tersebut, orang tua sampai mendatangkan guru les matematika atau fisika ke rumah, akan tetapi guru ngaji dan guru agama tidak diperhatikan sama sekali.Orang Tua, Sadarilah Bahaya Pemikiran Liberal dan Pluralisme pada AnakPaham liberal dan pluralisme secara sederhana adalah suatu pemikiran yang bebas dalam menafsirkan agama. Mereka beranggapan bahwa semua agama itu sama dan tidak ada kebenaran mutlak pada satu agama. Paham ini tidak hanya menimpa orang dewasa saja, tetapi saat ini mulai memasuki pikiran anak-anak. Padahal  sangat jelas, ajaran Islam menolak dan bertentangan dengan paham ini. dalil-dalilnya sudah sangat jelas dan mudah didapatkan  di dalam ajaran dasar-dasar Islam. Ini bukti bahwa kita benar-benar mulai lalai akan pendidikan akidah dan agama bagi anak-anak dan para pemuda.Orang Tua, Lebih Awaslah Terhadap Perilaku Anak di Sosial MediaTerlebih di zaman modern sekarang ini, berkembangnya internet dan sosial media akan semakin memudahkan anak dalam  mendapatkan akses berbagai informasi. Orang tua benar-benar harus memperhatikan akidah anak-anak dan para pemuda. Inilah yang dicontohkan oleh nabi Ya’qub, beliau benar-benar memastikan akidah dan agama anak-anak beliau.Allah berfirman mengenai kisah nabi Ya’qub,ﺃَﻡْ ﻛُﻨْﺘُﻢْ ﺷُﻬَﺪَﺍﺀَ ﺇِﺫْ ﺣَﻀَﺮَ ﻳَﻌْﻘُﻮﺏَ ﺍﻟْﻤَﻮْﺕُ ﺇِﺫْ ﻗَﺎﻝَ ﻟِﺒَﻨِﻴﻪِ ﻣَﺎ ﺗَﻌْﺒُﺪُﻭﻥَ ﻣِﻦْ ﺑَﻌْﺪِﻱ ﻗَﺎﻟُﻮﺍ ﻧَﻌْﺒُﺪُ ﺇِﻟَٰﻬَﻚَ ﻭَﺇِﻟَٰﻪَ ﺁﺑَﺎﺋِﻚَ ﺇِﺑْﺮَﺍﻫِﻴﻢَ ﻭَﺇِﺳْﻤَﺎﻋِﻴﻞَ ﻭَﺇِﺳْﺤَﺎﻕَ ﺇِﻟَٰﻬًﺎ ﻭَﺍﺣِﺪًﺍ ﻭَﻧَﺤْﻦُ ﻟَﻪُ ﻣُﺴْﻠِﻤُﻮﻥَ“Adakah kamu hadir ketika Ya’kub kedatangan (tanda-tanda) maut, ketika ia berkata kepada anak-anaknya: ”Apa yang kamu sembah sepeninggalku?” Mereka menjawab:”Kami akan menyembah Sesembahanmu dan Sesembahan nenek moyangmu; Ibrahim, Isma’il, dan Ishak, (yaitu) Sesembahan satu-satu-Nya yang Maha Esa dan kami hanya tunduk kepada-Nya”. (Al-Baqarah/2:133)Dalam Tafsir Al-Baghawi dijelaskan bahwa nabi Ya’qub benar-benar ingin memastikan anak dan cucunya memiliki akidah yang baik. Beliau mengumpulkan semua anak dan cucunya menjelang kematiannya untuk memastikan hal ini. Al-Baghawi berkata,ﻓﺠﻤﻊ ﻭﻟﺪﻩ ﻭﻭﻟﺪ ﻭﻟﺪﻩ ، ﻭﻗﺎﻝ ﻟﻬﻢ ﻗﺪ ﺣﻀﺮ ﺃﺟﻠﻲ ﻓﻤﺎ ﺗﻌﺒﺪﻭﻥ ﻣﻦ ﺑﻌﺪﻱ“Nabi Ya’qub pun mengumpulkan anak  dan cucunya, kemudian bertanya kepada mereka tatkala akan datang ajalnya, apa yang akan mereka sembah setelah kematiannya.” (Lihat Tafsir Al-Baghawi)Orang Tua, Contohlah Orang-Orang Shalih Terdahulu Dalam Mendidik AnaknyaDemikian juga orang-orang shalih sebelum kita, semisal Luqman yang menasehati anak-anaknya agar menjaga akidah dan agama mereka, jangan sekali-kali menyekutukan Allah atau berbuat syirik. Luqman berkata kepada anak-anaknyaﻭَﺇِﺫْ ﻗَﺎﻝَ ﻟُﻘْﻤَﺎﻥُ ﻟِﺎﺑْﻨِﻪِ ﻭَﻫُﻮَ ﻳَﻌِﻈُﻪُ ﻳَﺎ ﺑُﻨَﻲَّ ﻟَﺎ ﺗُﺸْﺮِﻙْ ﺑِﺎﻟﻠَّﻪِ ۖ ﺇِﻥَّ ﺍﻟﺸِّﺮْﻙَ ﻟَﻈُﻠْﻢٌ ﻋَﻈِﻴﻢٌ“Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya : “Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan Allah adalah benar-benar kezaliman yang besar.” (Luqman: 13)Orang Tua, Jangan Takut Menolak Paham Liberal dan PluralismeUntuk menolak dan membantah paham liberal dan pluralisme cukup mudah dan jelas, karena ada dalam pelajaran agama yang sangat mendasar. Jika sampai anak-anak dan pemuda kita tidak paham, berarti kita memang benar-benar lalai akan hal ini.Misalnya untuk membantah paham mereka bahwa semua agama itu sama dan kebenaran pada satu agama itu tidaklah mutlak yang mereka kampanyekan dengan bertopeng toleransi, bijaksana dan merangkul/menyenangkan semua pihak. Sangat jelas bahwa dalam ajaran Islam, agama yang diridhai adalah Islam saja, sedangkan agama selain Islam tidak benar.Yaitu firman Allah,ﻭَﻣَﻦْ ﻳَﺒْﺘَﻎِ ﻏَﻴْﺮَ ﺍﻟْﺈِﺳْﻠَﺎﻡِ ﺩِﻳﻨًﺎ ﻓَﻠَﻦْ ﻳُﻘْﺒَﻞَ ﻣِﻨْﻪُ ﻭَﻫُﻮَ ﻓِﻲ ﺍﻟْﺂﺧِﺮَﺓِ ﻣِﻦَ ﺍﻟْﺨَﺎﺳِﺮِﻳﻦَ“Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.” (QS. Ali Imran: 85)Orang Tua, Tanamkan Sejak Dini Bahwa Hanya Islam Agama yang BenarHanya Islam agama yang benar, sehingga untuk menyenangkan dan merangkul agama lain bukan dengan membuat pernyataan semua agama sama baiknya dan sama-sama benar, akan tetapi dengan menjelaskan bahwa Islam adalah agama yang adil dan indah, tidak memaksakan ajaran kepada orang lain serta larangan keras menzalimi agama lain tanpa uzur syariat. Oleh karena itu, sebagai bentuk kasih sayang kepada manusia, Islam mengajak agar manusia memeluk Islam.Contohnya adalah perintah Allah agar adil meskipun kepada orang non-muslim sekalipunAllah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُم مِّن دِيَارِكُمْ أَن تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ.“Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.” (Al-Mumtahanah: 8)Syaikh Abdurrahman bin Nashir  As-Sa’diy  rahimahullah menafsirkan,لا ينهاكم الله عن البر والصلة، والمكافأة بالمعروف، والقسط للمشركين، من أقاربكم وغيرهم، حيث كانوا بحال لم ينتصبوا لقتالكم في الدين والإخراج من دياركم، فليس عليكم جناح أن تصلوهم، فإن صلتهم في هذه الحالة، لا محذور فيها ولا مفسدة“Allah tidak melarang kalian untuk berbuat baik, menyambung silaturahmi, membalas kebaikan, berbuat adil kepada orang-orang musyrik, baik dari keluarga kalian dan orang lain. Selama mereka tidak memerangi kalian karena agama dan selama mereka tidak mengusir kalian dari negeri kalian, maka tidak mengapa kalian menjalin hubungan dengan mereka, karena menjalin hubungan dengan mereka dalam keadaan seperti ini tidak ada larangan dan tidak ada kerusakan.” [Taisir Karimir Rahmah hal. 819, Dar Ibnu Hazm] Demikian juga dasar-dasar Islam lainnya. Satu-satunya kebenaran adalah dari nabi Muhammad shallallahualaihiwasallam dan Al-Qur’an yang diwahyukan kepadanya.Nabi shallallahualaihiwasallam bersabda,ﻭَﺍﻟَّﺬِﻱْ ﻧَﻔْﺲُ ﻣُﺤَﻤَّﺪٍ ﺑِﻴَﺪِﻩِ ﻻَ ﻳِﺴْﻤَﻊُ ﺑِﻲْ ﺃَﺣَﺪٌ ﻣِﻦْ ﻫَﺬِﻩِ ﺍﻷُﻣَّﺔِ ﻳَﻬُﻮْﺩِﻱٌّ ﻭَﻻَ ﻧَﺼْﺮَﺍﻧِﻲٌّ ﺛُﻢَّ َﻳﻤُﻮْﺕُ ﻭَﻟَﻢْ ﻳُﺆْﻣِﻦْ ﺑِﺎﻟَّﺬِﻱْ ﺃُﺭْﺳِﻠْﺖُ ﺑِﻪِ ﺇِﻻَّ ﻛَﺎﻥَ ﻣِﻦْ ﺃَﺻْﺤَﺎﺏِ ﺍﻟﻨَّﺎﺭِ“Demi Dzat yang jiwaku di tangan-Nya, tidak seorangpun dari umat manusia yang mendengarku; Yahudi maupun Nasrani, kemudian mati dan tidak beriman dengan ajaran yang aku bawa melainkan dia adalah penghuni neraka.” (HR Muslim)Mari kita giatkan  kembali dakwah serta pelajaran akidah kepada anak-anak dan pemuda kita. Semoga Allah menjaga mereka dan kaum muslimin dari akidah dan pemahaman yang rusak seperti pemahaman liberal dan pluralisme.Yogyakarta tercinta, dalam keheningan jaga malamPenyusun: dr. Raehanul Bahraen Artikel Muslim.or.id

Menjaga Anak dan Pemuda dari Paham Liberal dan Pluralisme

Orang Tua, Engkau Mempunyai Tugas yang BeratTugas terbesar dan terberat orang tua bukanlah menjadikan anaknya semata-mata memiliki banyak harta dan berkedudukan tinggi, tetapi tugas terbesar orang tua adalah menjadikan anak tersebut dekat dengan Allah dan memiliki akidah yang baik dan benar.Jika ada anak-anak dan pemuda yang memiliki akidah tidak benar, seperti mengarah kepada pemikiran liberal atau pluralisme, sebaiknya jangan menyalahkan mereka secara total, apalagi di-bully habis-habisan. Mereka adalah anak-anak dan pemuda yang sedang mencari jati diri dan lebih banyak butuh bimbingan daripada celaan atau cacian.Bisa jadi ini adalah kesalahan dan kelalaian kita bersama terhadap pendidikan akidah dasar pada anak-anak dan remaja. Sebagai orang tua bahkan kita sendiripun kadang lalai mempelajari dan mendakwahkan cara beragama yang benar kepada mereka. Jangan sampai buku-buku dan bacaan akidah tersimpan rapi di rumah tetapi sangat jarang bahkan tidak pernah disentuh.Orang Tua, Jangan Hanya Fokus Pada Pendidikan Dunia SajaBisa jadi sebagian orang tua hanya fokus pada pendidikan dunia semata, sedangkan pendidikan agama benar-benar lalai. Bahkan demi mengejar pendidikan dunia tersebut, orang tua sampai mendatangkan guru les matematika atau fisika ke rumah, akan tetapi guru ngaji dan guru agama tidak diperhatikan sama sekali.Orang Tua, Sadarilah Bahaya Pemikiran Liberal dan Pluralisme pada AnakPaham liberal dan pluralisme secara sederhana adalah suatu pemikiran yang bebas dalam menafsirkan agama. Mereka beranggapan bahwa semua agama itu sama dan tidak ada kebenaran mutlak pada satu agama. Paham ini tidak hanya menimpa orang dewasa saja, tetapi saat ini mulai memasuki pikiran anak-anak. Padahal  sangat jelas, ajaran Islam menolak dan bertentangan dengan paham ini. dalil-dalilnya sudah sangat jelas dan mudah didapatkan  di dalam ajaran dasar-dasar Islam. Ini bukti bahwa kita benar-benar mulai lalai akan pendidikan akidah dan agama bagi anak-anak dan para pemuda.Orang Tua, Lebih Awaslah Terhadap Perilaku Anak di Sosial MediaTerlebih di zaman modern sekarang ini, berkembangnya internet dan sosial media akan semakin memudahkan anak dalam  mendapatkan akses berbagai informasi. Orang tua benar-benar harus memperhatikan akidah anak-anak dan para pemuda. Inilah yang dicontohkan oleh nabi Ya’qub, beliau benar-benar memastikan akidah dan agama anak-anak beliau.Allah berfirman mengenai kisah nabi Ya’qub,ﺃَﻡْ ﻛُﻨْﺘُﻢْ ﺷُﻬَﺪَﺍﺀَ ﺇِﺫْ ﺣَﻀَﺮَ ﻳَﻌْﻘُﻮﺏَ ﺍﻟْﻤَﻮْﺕُ ﺇِﺫْ ﻗَﺎﻝَ ﻟِﺒَﻨِﻴﻪِ ﻣَﺎ ﺗَﻌْﺒُﺪُﻭﻥَ ﻣِﻦْ ﺑَﻌْﺪِﻱ ﻗَﺎﻟُﻮﺍ ﻧَﻌْﺒُﺪُ ﺇِﻟَٰﻬَﻚَ ﻭَﺇِﻟَٰﻪَ ﺁﺑَﺎﺋِﻚَ ﺇِﺑْﺮَﺍﻫِﻴﻢَ ﻭَﺇِﺳْﻤَﺎﻋِﻴﻞَ ﻭَﺇِﺳْﺤَﺎﻕَ ﺇِﻟَٰﻬًﺎ ﻭَﺍﺣِﺪًﺍ ﻭَﻧَﺤْﻦُ ﻟَﻪُ ﻣُﺴْﻠِﻤُﻮﻥَ“Adakah kamu hadir ketika Ya’kub kedatangan (tanda-tanda) maut, ketika ia berkata kepada anak-anaknya: ”Apa yang kamu sembah sepeninggalku?” Mereka menjawab:”Kami akan menyembah Sesembahanmu dan Sesembahan nenek moyangmu; Ibrahim, Isma’il, dan Ishak, (yaitu) Sesembahan satu-satu-Nya yang Maha Esa dan kami hanya tunduk kepada-Nya”. (Al-Baqarah/2:133)Dalam Tafsir Al-Baghawi dijelaskan bahwa nabi Ya’qub benar-benar ingin memastikan anak dan cucunya memiliki akidah yang baik. Beliau mengumpulkan semua anak dan cucunya menjelang kematiannya untuk memastikan hal ini. Al-Baghawi berkata,ﻓﺠﻤﻊ ﻭﻟﺪﻩ ﻭﻭﻟﺪ ﻭﻟﺪﻩ ، ﻭﻗﺎﻝ ﻟﻬﻢ ﻗﺪ ﺣﻀﺮ ﺃﺟﻠﻲ ﻓﻤﺎ ﺗﻌﺒﺪﻭﻥ ﻣﻦ ﺑﻌﺪﻱ“Nabi Ya’qub pun mengumpulkan anak  dan cucunya, kemudian bertanya kepada mereka tatkala akan datang ajalnya, apa yang akan mereka sembah setelah kematiannya.” (Lihat Tafsir Al-Baghawi)Orang Tua, Contohlah Orang-Orang Shalih Terdahulu Dalam Mendidik AnaknyaDemikian juga orang-orang shalih sebelum kita, semisal Luqman yang menasehati anak-anaknya agar menjaga akidah dan agama mereka, jangan sekali-kali menyekutukan Allah atau berbuat syirik. Luqman berkata kepada anak-anaknyaﻭَﺇِﺫْ ﻗَﺎﻝَ ﻟُﻘْﻤَﺎﻥُ ﻟِﺎﺑْﻨِﻪِ ﻭَﻫُﻮَ ﻳَﻌِﻈُﻪُ ﻳَﺎ ﺑُﻨَﻲَّ ﻟَﺎ ﺗُﺸْﺮِﻙْ ﺑِﺎﻟﻠَّﻪِ ۖ ﺇِﻥَّ ﺍﻟﺸِّﺮْﻙَ ﻟَﻈُﻠْﻢٌ ﻋَﻈِﻴﻢٌ“Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya : “Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan Allah adalah benar-benar kezaliman yang besar.” (Luqman: 13)Orang Tua, Jangan Takut Menolak Paham Liberal dan PluralismeUntuk menolak dan membantah paham liberal dan pluralisme cukup mudah dan jelas, karena ada dalam pelajaran agama yang sangat mendasar. Jika sampai anak-anak dan pemuda kita tidak paham, berarti kita memang benar-benar lalai akan hal ini.Misalnya untuk membantah paham mereka bahwa semua agama itu sama dan kebenaran pada satu agama itu tidaklah mutlak yang mereka kampanyekan dengan bertopeng toleransi, bijaksana dan merangkul/menyenangkan semua pihak. Sangat jelas bahwa dalam ajaran Islam, agama yang diridhai adalah Islam saja, sedangkan agama selain Islam tidak benar.Yaitu firman Allah,ﻭَﻣَﻦْ ﻳَﺒْﺘَﻎِ ﻏَﻴْﺮَ ﺍﻟْﺈِﺳْﻠَﺎﻡِ ﺩِﻳﻨًﺎ ﻓَﻠَﻦْ ﻳُﻘْﺒَﻞَ ﻣِﻨْﻪُ ﻭَﻫُﻮَ ﻓِﻲ ﺍﻟْﺂﺧِﺮَﺓِ ﻣِﻦَ ﺍﻟْﺨَﺎﺳِﺮِﻳﻦَ“Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.” (QS. Ali Imran: 85)Orang Tua, Tanamkan Sejak Dini Bahwa Hanya Islam Agama yang BenarHanya Islam agama yang benar, sehingga untuk menyenangkan dan merangkul agama lain bukan dengan membuat pernyataan semua agama sama baiknya dan sama-sama benar, akan tetapi dengan menjelaskan bahwa Islam adalah agama yang adil dan indah, tidak memaksakan ajaran kepada orang lain serta larangan keras menzalimi agama lain tanpa uzur syariat. Oleh karena itu, sebagai bentuk kasih sayang kepada manusia, Islam mengajak agar manusia memeluk Islam.Contohnya adalah perintah Allah agar adil meskipun kepada orang non-muslim sekalipunAllah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُم مِّن دِيَارِكُمْ أَن تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ.“Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.” (Al-Mumtahanah: 8)Syaikh Abdurrahman bin Nashir  As-Sa’diy  rahimahullah menafsirkan,لا ينهاكم الله عن البر والصلة، والمكافأة بالمعروف، والقسط للمشركين، من أقاربكم وغيرهم، حيث كانوا بحال لم ينتصبوا لقتالكم في الدين والإخراج من دياركم، فليس عليكم جناح أن تصلوهم، فإن صلتهم في هذه الحالة، لا محذور فيها ولا مفسدة“Allah tidak melarang kalian untuk berbuat baik, menyambung silaturahmi, membalas kebaikan, berbuat adil kepada orang-orang musyrik, baik dari keluarga kalian dan orang lain. Selama mereka tidak memerangi kalian karena agama dan selama mereka tidak mengusir kalian dari negeri kalian, maka tidak mengapa kalian menjalin hubungan dengan mereka, karena menjalin hubungan dengan mereka dalam keadaan seperti ini tidak ada larangan dan tidak ada kerusakan.” [Taisir Karimir Rahmah hal. 819, Dar Ibnu Hazm] Demikian juga dasar-dasar Islam lainnya. Satu-satunya kebenaran adalah dari nabi Muhammad shallallahualaihiwasallam dan Al-Qur’an yang diwahyukan kepadanya.Nabi shallallahualaihiwasallam bersabda,ﻭَﺍﻟَّﺬِﻱْ ﻧَﻔْﺲُ ﻣُﺤَﻤَّﺪٍ ﺑِﻴَﺪِﻩِ ﻻَ ﻳِﺴْﻤَﻊُ ﺑِﻲْ ﺃَﺣَﺪٌ ﻣِﻦْ ﻫَﺬِﻩِ ﺍﻷُﻣَّﺔِ ﻳَﻬُﻮْﺩِﻱٌّ ﻭَﻻَ ﻧَﺼْﺮَﺍﻧِﻲٌّ ﺛُﻢَّ َﻳﻤُﻮْﺕُ ﻭَﻟَﻢْ ﻳُﺆْﻣِﻦْ ﺑِﺎﻟَّﺬِﻱْ ﺃُﺭْﺳِﻠْﺖُ ﺑِﻪِ ﺇِﻻَّ ﻛَﺎﻥَ ﻣِﻦْ ﺃَﺻْﺤَﺎﺏِ ﺍﻟﻨَّﺎﺭِ“Demi Dzat yang jiwaku di tangan-Nya, tidak seorangpun dari umat manusia yang mendengarku; Yahudi maupun Nasrani, kemudian mati dan tidak beriman dengan ajaran yang aku bawa melainkan dia adalah penghuni neraka.” (HR Muslim)Mari kita giatkan  kembali dakwah serta pelajaran akidah kepada anak-anak dan pemuda kita. Semoga Allah menjaga mereka dan kaum muslimin dari akidah dan pemahaman yang rusak seperti pemahaman liberal dan pluralisme.Yogyakarta tercinta, dalam keheningan jaga malamPenyusun: dr. Raehanul Bahraen Artikel Muslim.or.id
Orang Tua, Engkau Mempunyai Tugas yang BeratTugas terbesar dan terberat orang tua bukanlah menjadikan anaknya semata-mata memiliki banyak harta dan berkedudukan tinggi, tetapi tugas terbesar orang tua adalah menjadikan anak tersebut dekat dengan Allah dan memiliki akidah yang baik dan benar.Jika ada anak-anak dan pemuda yang memiliki akidah tidak benar, seperti mengarah kepada pemikiran liberal atau pluralisme, sebaiknya jangan menyalahkan mereka secara total, apalagi di-bully habis-habisan. Mereka adalah anak-anak dan pemuda yang sedang mencari jati diri dan lebih banyak butuh bimbingan daripada celaan atau cacian.Bisa jadi ini adalah kesalahan dan kelalaian kita bersama terhadap pendidikan akidah dasar pada anak-anak dan remaja. Sebagai orang tua bahkan kita sendiripun kadang lalai mempelajari dan mendakwahkan cara beragama yang benar kepada mereka. Jangan sampai buku-buku dan bacaan akidah tersimpan rapi di rumah tetapi sangat jarang bahkan tidak pernah disentuh.Orang Tua, Jangan Hanya Fokus Pada Pendidikan Dunia SajaBisa jadi sebagian orang tua hanya fokus pada pendidikan dunia semata, sedangkan pendidikan agama benar-benar lalai. Bahkan demi mengejar pendidikan dunia tersebut, orang tua sampai mendatangkan guru les matematika atau fisika ke rumah, akan tetapi guru ngaji dan guru agama tidak diperhatikan sama sekali.Orang Tua, Sadarilah Bahaya Pemikiran Liberal dan Pluralisme pada AnakPaham liberal dan pluralisme secara sederhana adalah suatu pemikiran yang bebas dalam menafsirkan agama. Mereka beranggapan bahwa semua agama itu sama dan tidak ada kebenaran mutlak pada satu agama. Paham ini tidak hanya menimpa orang dewasa saja, tetapi saat ini mulai memasuki pikiran anak-anak. Padahal  sangat jelas, ajaran Islam menolak dan bertentangan dengan paham ini. dalil-dalilnya sudah sangat jelas dan mudah didapatkan  di dalam ajaran dasar-dasar Islam. Ini bukti bahwa kita benar-benar mulai lalai akan pendidikan akidah dan agama bagi anak-anak dan para pemuda.Orang Tua, Lebih Awaslah Terhadap Perilaku Anak di Sosial MediaTerlebih di zaman modern sekarang ini, berkembangnya internet dan sosial media akan semakin memudahkan anak dalam  mendapatkan akses berbagai informasi. Orang tua benar-benar harus memperhatikan akidah anak-anak dan para pemuda. Inilah yang dicontohkan oleh nabi Ya’qub, beliau benar-benar memastikan akidah dan agama anak-anak beliau.Allah berfirman mengenai kisah nabi Ya’qub,ﺃَﻡْ ﻛُﻨْﺘُﻢْ ﺷُﻬَﺪَﺍﺀَ ﺇِﺫْ ﺣَﻀَﺮَ ﻳَﻌْﻘُﻮﺏَ ﺍﻟْﻤَﻮْﺕُ ﺇِﺫْ ﻗَﺎﻝَ ﻟِﺒَﻨِﻴﻪِ ﻣَﺎ ﺗَﻌْﺒُﺪُﻭﻥَ ﻣِﻦْ ﺑَﻌْﺪِﻱ ﻗَﺎﻟُﻮﺍ ﻧَﻌْﺒُﺪُ ﺇِﻟَٰﻬَﻚَ ﻭَﺇِﻟَٰﻪَ ﺁﺑَﺎﺋِﻚَ ﺇِﺑْﺮَﺍﻫِﻴﻢَ ﻭَﺇِﺳْﻤَﺎﻋِﻴﻞَ ﻭَﺇِﺳْﺤَﺎﻕَ ﺇِﻟَٰﻬًﺎ ﻭَﺍﺣِﺪًﺍ ﻭَﻧَﺤْﻦُ ﻟَﻪُ ﻣُﺴْﻠِﻤُﻮﻥَ“Adakah kamu hadir ketika Ya’kub kedatangan (tanda-tanda) maut, ketika ia berkata kepada anak-anaknya: ”Apa yang kamu sembah sepeninggalku?” Mereka menjawab:”Kami akan menyembah Sesembahanmu dan Sesembahan nenek moyangmu; Ibrahim, Isma’il, dan Ishak, (yaitu) Sesembahan satu-satu-Nya yang Maha Esa dan kami hanya tunduk kepada-Nya”. (Al-Baqarah/2:133)Dalam Tafsir Al-Baghawi dijelaskan bahwa nabi Ya’qub benar-benar ingin memastikan anak dan cucunya memiliki akidah yang baik. Beliau mengumpulkan semua anak dan cucunya menjelang kematiannya untuk memastikan hal ini. Al-Baghawi berkata,ﻓﺠﻤﻊ ﻭﻟﺪﻩ ﻭﻭﻟﺪ ﻭﻟﺪﻩ ، ﻭﻗﺎﻝ ﻟﻬﻢ ﻗﺪ ﺣﻀﺮ ﺃﺟﻠﻲ ﻓﻤﺎ ﺗﻌﺒﺪﻭﻥ ﻣﻦ ﺑﻌﺪﻱ“Nabi Ya’qub pun mengumpulkan anak  dan cucunya, kemudian bertanya kepada mereka tatkala akan datang ajalnya, apa yang akan mereka sembah setelah kematiannya.” (Lihat Tafsir Al-Baghawi)Orang Tua, Contohlah Orang-Orang Shalih Terdahulu Dalam Mendidik AnaknyaDemikian juga orang-orang shalih sebelum kita, semisal Luqman yang menasehati anak-anaknya agar menjaga akidah dan agama mereka, jangan sekali-kali menyekutukan Allah atau berbuat syirik. Luqman berkata kepada anak-anaknyaﻭَﺇِﺫْ ﻗَﺎﻝَ ﻟُﻘْﻤَﺎﻥُ ﻟِﺎﺑْﻨِﻪِ ﻭَﻫُﻮَ ﻳَﻌِﻈُﻪُ ﻳَﺎ ﺑُﻨَﻲَّ ﻟَﺎ ﺗُﺸْﺮِﻙْ ﺑِﺎﻟﻠَّﻪِ ۖ ﺇِﻥَّ ﺍﻟﺸِّﺮْﻙَ ﻟَﻈُﻠْﻢٌ ﻋَﻈِﻴﻢٌ“Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya : “Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan Allah adalah benar-benar kezaliman yang besar.” (Luqman: 13)Orang Tua, Jangan Takut Menolak Paham Liberal dan PluralismeUntuk menolak dan membantah paham liberal dan pluralisme cukup mudah dan jelas, karena ada dalam pelajaran agama yang sangat mendasar. Jika sampai anak-anak dan pemuda kita tidak paham, berarti kita memang benar-benar lalai akan hal ini.Misalnya untuk membantah paham mereka bahwa semua agama itu sama dan kebenaran pada satu agama itu tidaklah mutlak yang mereka kampanyekan dengan bertopeng toleransi, bijaksana dan merangkul/menyenangkan semua pihak. Sangat jelas bahwa dalam ajaran Islam, agama yang diridhai adalah Islam saja, sedangkan agama selain Islam tidak benar.Yaitu firman Allah,ﻭَﻣَﻦْ ﻳَﺒْﺘَﻎِ ﻏَﻴْﺮَ ﺍﻟْﺈِﺳْﻠَﺎﻡِ ﺩِﻳﻨًﺎ ﻓَﻠَﻦْ ﻳُﻘْﺒَﻞَ ﻣِﻨْﻪُ ﻭَﻫُﻮَ ﻓِﻲ ﺍﻟْﺂﺧِﺮَﺓِ ﻣِﻦَ ﺍﻟْﺨَﺎﺳِﺮِﻳﻦَ“Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.” (QS. Ali Imran: 85)Orang Tua, Tanamkan Sejak Dini Bahwa Hanya Islam Agama yang BenarHanya Islam agama yang benar, sehingga untuk menyenangkan dan merangkul agama lain bukan dengan membuat pernyataan semua agama sama baiknya dan sama-sama benar, akan tetapi dengan menjelaskan bahwa Islam adalah agama yang adil dan indah, tidak memaksakan ajaran kepada orang lain serta larangan keras menzalimi agama lain tanpa uzur syariat. Oleh karena itu, sebagai bentuk kasih sayang kepada manusia, Islam mengajak agar manusia memeluk Islam.Contohnya adalah perintah Allah agar adil meskipun kepada orang non-muslim sekalipunAllah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُم مِّن دِيَارِكُمْ أَن تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ.“Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.” (Al-Mumtahanah: 8)Syaikh Abdurrahman bin Nashir  As-Sa’diy  rahimahullah menafsirkan,لا ينهاكم الله عن البر والصلة، والمكافأة بالمعروف، والقسط للمشركين، من أقاربكم وغيرهم، حيث كانوا بحال لم ينتصبوا لقتالكم في الدين والإخراج من دياركم، فليس عليكم جناح أن تصلوهم، فإن صلتهم في هذه الحالة، لا محذور فيها ولا مفسدة“Allah tidak melarang kalian untuk berbuat baik, menyambung silaturahmi, membalas kebaikan, berbuat adil kepada orang-orang musyrik, baik dari keluarga kalian dan orang lain. Selama mereka tidak memerangi kalian karena agama dan selama mereka tidak mengusir kalian dari negeri kalian, maka tidak mengapa kalian menjalin hubungan dengan mereka, karena menjalin hubungan dengan mereka dalam keadaan seperti ini tidak ada larangan dan tidak ada kerusakan.” [Taisir Karimir Rahmah hal. 819, Dar Ibnu Hazm] Demikian juga dasar-dasar Islam lainnya. Satu-satunya kebenaran adalah dari nabi Muhammad shallallahualaihiwasallam dan Al-Qur’an yang diwahyukan kepadanya.Nabi shallallahualaihiwasallam bersabda,ﻭَﺍﻟَّﺬِﻱْ ﻧَﻔْﺲُ ﻣُﺤَﻤَّﺪٍ ﺑِﻴَﺪِﻩِ ﻻَ ﻳِﺴْﻤَﻊُ ﺑِﻲْ ﺃَﺣَﺪٌ ﻣِﻦْ ﻫَﺬِﻩِ ﺍﻷُﻣَّﺔِ ﻳَﻬُﻮْﺩِﻱٌّ ﻭَﻻَ ﻧَﺼْﺮَﺍﻧِﻲٌّ ﺛُﻢَّ َﻳﻤُﻮْﺕُ ﻭَﻟَﻢْ ﻳُﺆْﻣِﻦْ ﺑِﺎﻟَّﺬِﻱْ ﺃُﺭْﺳِﻠْﺖُ ﺑِﻪِ ﺇِﻻَّ ﻛَﺎﻥَ ﻣِﻦْ ﺃَﺻْﺤَﺎﺏِ ﺍﻟﻨَّﺎﺭِ“Demi Dzat yang jiwaku di tangan-Nya, tidak seorangpun dari umat manusia yang mendengarku; Yahudi maupun Nasrani, kemudian mati dan tidak beriman dengan ajaran yang aku bawa melainkan dia adalah penghuni neraka.” (HR Muslim)Mari kita giatkan  kembali dakwah serta pelajaran akidah kepada anak-anak dan pemuda kita. Semoga Allah menjaga mereka dan kaum muslimin dari akidah dan pemahaman yang rusak seperti pemahaman liberal dan pluralisme.Yogyakarta tercinta, dalam keheningan jaga malamPenyusun: dr. Raehanul Bahraen Artikel Muslim.or.id


Orang Tua, Engkau Mempunyai Tugas yang BeratTugas terbesar dan terberat orang tua bukanlah menjadikan anaknya semata-mata memiliki banyak harta dan berkedudukan tinggi, tetapi tugas terbesar orang tua adalah menjadikan anak tersebut dekat dengan Allah dan memiliki akidah yang baik dan benar.Jika ada anak-anak dan pemuda yang memiliki akidah tidak benar, seperti mengarah kepada pemikiran liberal atau pluralisme, sebaiknya jangan menyalahkan mereka secara total, apalagi di-bully habis-habisan. Mereka adalah anak-anak dan pemuda yang sedang mencari jati diri dan lebih banyak butuh bimbingan daripada celaan atau cacian.Bisa jadi ini adalah kesalahan dan kelalaian kita bersama terhadap pendidikan akidah dasar pada anak-anak dan remaja. Sebagai orang tua bahkan kita sendiripun kadang lalai mempelajari dan mendakwahkan cara beragama yang benar kepada mereka. Jangan sampai buku-buku dan bacaan akidah tersimpan rapi di rumah tetapi sangat jarang bahkan tidak pernah disentuh.Orang Tua, Jangan Hanya Fokus Pada Pendidikan Dunia SajaBisa jadi sebagian orang tua hanya fokus pada pendidikan dunia semata, sedangkan pendidikan agama benar-benar lalai. Bahkan demi mengejar pendidikan dunia tersebut, orang tua sampai mendatangkan guru les matematika atau fisika ke rumah, akan tetapi guru ngaji dan guru agama tidak diperhatikan sama sekali.Orang Tua, Sadarilah Bahaya Pemikiran Liberal dan Pluralisme pada AnakPaham liberal dan pluralisme secara sederhana adalah suatu pemikiran yang bebas dalam menafsirkan agama. Mereka beranggapan bahwa semua agama itu sama dan tidak ada kebenaran mutlak pada satu agama. Paham ini tidak hanya menimpa orang dewasa saja, tetapi saat ini mulai memasuki pikiran anak-anak. Padahal  sangat jelas, ajaran Islam menolak dan bertentangan dengan paham ini. dalil-dalilnya sudah sangat jelas dan mudah didapatkan  di dalam ajaran dasar-dasar Islam. Ini bukti bahwa kita benar-benar mulai lalai akan pendidikan akidah dan agama bagi anak-anak dan para pemuda.Orang Tua, Lebih Awaslah Terhadap Perilaku Anak di Sosial MediaTerlebih di zaman modern sekarang ini, berkembangnya internet dan sosial media akan semakin memudahkan anak dalam  mendapatkan akses berbagai informasi. Orang tua benar-benar harus memperhatikan akidah anak-anak dan para pemuda. Inilah yang dicontohkan oleh nabi Ya’qub, beliau benar-benar memastikan akidah dan agama anak-anak beliau.Allah berfirman mengenai kisah nabi Ya’qub,ﺃَﻡْ ﻛُﻨْﺘُﻢْ ﺷُﻬَﺪَﺍﺀَ ﺇِﺫْ ﺣَﻀَﺮَ ﻳَﻌْﻘُﻮﺏَ ﺍﻟْﻤَﻮْﺕُ ﺇِﺫْ ﻗَﺎﻝَ ﻟِﺒَﻨِﻴﻪِ ﻣَﺎ ﺗَﻌْﺒُﺪُﻭﻥَ ﻣِﻦْ ﺑَﻌْﺪِﻱ ﻗَﺎﻟُﻮﺍ ﻧَﻌْﺒُﺪُ ﺇِﻟَٰﻬَﻚَ ﻭَﺇِﻟَٰﻪَ ﺁﺑَﺎﺋِﻚَ ﺇِﺑْﺮَﺍﻫِﻴﻢَ ﻭَﺇِﺳْﻤَﺎﻋِﻴﻞَ ﻭَﺇِﺳْﺤَﺎﻕَ ﺇِﻟَٰﻬًﺎ ﻭَﺍﺣِﺪًﺍ ﻭَﻧَﺤْﻦُ ﻟَﻪُ ﻣُﺴْﻠِﻤُﻮﻥَ“Adakah kamu hadir ketika Ya’kub kedatangan (tanda-tanda) maut, ketika ia berkata kepada anak-anaknya: ”Apa yang kamu sembah sepeninggalku?” Mereka menjawab:”Kami akan menyembah Sesembahanmu dan Sesembahan nenek moyangmu; Ibrahim, Isma’il, dan Ishak, (yaitu) Sesembahan satu-satu-Nya yang Maha Esa dan kami hanya tunduk kepada-Nya”. (Al-Baqarah/2:133)Dalam Tafsir Al-Baghawi dijelaskan bahwa nabi Ya’qub benar-benar ingin memastikan anak dan cucunya memiliki akidah yang baik. Beliau mengumpulkan semua anak dan cucunya menjelang kematiannya untuk memastikan hal ini. Al-Baghawi berkata,ﻓﺠﻤﻊ ﻭﻟﺪﻩ ﻭﻭﻟﺪ ﻭﻟﺪﻩ ، ﻭﻗﺎﻝ ﻟﻬﻢ ﻗﺪ ﺣﻀﺮ ﺃﺟﻠﻲ ﻓﻤﺎ ﺗﻌﺒﺪﻭﻥ ﻣﻦ ﺑﻌﺪﻱ“Nabi Ya’qub pun mengumpulkan anak  dan cucunya, kemudian bertanya kepada mereka tatkala akan datang ajalnya, apa yang akan mereka sembah setelah kematiannya.” (Lihat Tafsir Al-Baghawi)Orang Tua, Contohlah Orang-Orang Shalih Terdahulu Dalam Mendidik AnaknyaDemikian juga orang-orang shalih sebelum kita, semisal Luqman yang menasehati anak-anaknya agar menjaga akidah dan agama mereka, jangan sekali-kali menyekutukan Allah atau berbuat syirik. Luqman berkata kepada anak-anaknyaﻭَﺇِﺫْ ﻗَﺎﻝَ ﻟُﻘْﻤَﺎﻥُ ﻟِﺎﺑْﻨِﻪِ ﻭَﻫُﻮَ ﻳَﻌِﻈُﻪُ ﻳَﺎ ﺑُﻨَﻲَّ ﻟَﺎ ﺗُﺸْﺮِﻙْ ﺑِﺎﻟﻠَّﻪِ ۖ ﺇِﻥَّ ﺍﻟﺸِّﺮْﻙَ ﻟَﻈُﻠْﻢٌ ﻋَﻈِﻴﻢٌ“Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya : “Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan Allah adalah benar-benar kezaliman yang besar.” (Luqman: 13)Orang Tua, Jangan Takut Menolak Paham Liberal dan PluralismeUntuk menolak dan membantah paham liberal dan pluralisme cukup mudah dan jelas, karena ada dalam pelajaran agama yang sangat mendasar. Jika sampai anak-anak dan pemuda kita tidak paham, berarti kita memang benar-benar lalai akan hal ini.Misalnya untuk membantah paham mereka bahwa semua agama itu sama dan kebenaran pada satu agama itu tidaklah mutlak yang mereka kampanyekan dengan bertopeng toleransi, bijaksana dan merangkul/menyenangkan semua pihak. Sangat jelas bahwa dalam ajaran Islam, agama yang diridhai adalah Islam saja, sedangkan agama selain Islam tidak benar.Yaitu firman Allah,ﻭَﻣَﻦْ ﻳَﺒْﺘَﻎِ ﻏَﻴْﺮَ ﺍﻟْﺈِﺳْﻠَﺎﻡِ ﺩِﻳﻨًﺎ ﻓَﻠَﻦْ ﻳُﻘْﺒَﻞَ ﻣِﻨْﻪُ ﻭَﻫُﻮَ ﻓِﻲ ﺍﻟْﺂﺧِﺮَﺓِ ﻣِﻦَ ﺍﻟْﺨَﺎﺳِﺮِﻳﻦَ“Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.” (QS. Ali Imran: 85)Orang Tua, Tanamkan Sejak Dini Bahwa Hanya Islam Agama yang BenarHanya Islam agama yang benar, sehingga untuk menyenangkan dan merangkul agama lain bukan dengan membuat pernyataan semua agama sama baiknya dan sama-sama benar, akan tetapi dengan menjelaskan bahwa Islam adalah agama yang adil dan indah, tidak memaksakan ajaran kepada orang lain serta larangan keras menzalimi agama lain tanpa uzur syariat. Oleh karena itu, sebagai bentuk kasih sayang kepada manusia, Islam mengajak agar manusia memeluk Islam.Contohnya adalah perintah Allah agar adil meskipun kepada orang non-muslim sekalipunAllah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُم مِّن دِيَارِكُمْ أَن تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ.“Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.” (Al-Mumtahanah: 8)Syaikh Abdurrahman bin Nashir  As-Sa’diy  rahimahullah menafsirkan,لا ينهاكم الله عن البر والصلة، والمكافأة بالمعروف، والقسط للمشركين، من أقاربكم وغيرهم، حيث كانوا بحال لم ينتصبوا لقتالكم في الدين والإخراج من دياركم، فليس عليكم جناح أن تصلوهم، فإن صلتهم في هذه الحالة، لا محذور فيها ولا مفسدة“Allah tidak melarang kalian untuk berbuat baik, menyambung silaturahmi, membalas kebaikan, berbuat adil kepada orang-orang musyrik, baik dari keluarga kalian dan orang lain. Selama mereka tidak memerangi kalian karena agama dan selama mereka tidak mengusir kalian dari negeri kalian, maka tidak mengapa kalian menjalin hubungan dengan mereka, karena menjalin hubungan dengan mereka dalam keadaan seperti ini tidak ada larangan dan tidak ada kerusakan.” [Taisir Karimir Rahmah hal. 819, Dar Ibnu Hazm] Demikian juga dasar-dasar Islam lainnya. Satu-satunya kebenaran adalah dari nabi Muhammad shallallahualaihiwasallam dan Al-Qur’an yang diwahyukan kepadanya.Nabi shallallahualaihiwasallam bersabda,ﻭَﺍﻟَّﺬِﻱْ ﻧَﻔْﺲُ ﻣُﺤَﻤَّﺪٍ ﺑِﻴَﺪِﻩِ ﻻَ ﻳِﺴْﻤَﻊُ ﺑِﻲْ ﺃَﺣَﺪٌ ﻣِﻦْ ﻫَﺬِﻩِ ﺍﻷُﻣَّﺔِ ﻳَﻬُﻮْﺩِﻱٌّ ﻭَﻻَ ﻧَﺼْﺮَﺍﻧِﻲٌّ ﺛُﻢَّ َﻳﻤُﻮْﺕُ ﻭَﻟَﻢْ ﻳُﺆْﻣِﻦْ ﺑِﺎﻟَّﺬِﻱْ ﺃُﺭْﺳِﻠْﺖُ ﺑِﻪِ ﺇِﻻَّ ﻛَﺎﻥَ ﻣِﻦْ ﺃَﺻْﺤَﺎﺏِ ﺍﻟﻨَّﺎﺭِ“Demi Dzat yang jiwaku di tangan-Nya, tidak seorangpun dari umat manusia yang mendengarku; Yahudi maupun Nasrani, kemudian mati dan tidak beriman dengan ajaran yang aku bawa melainkan dia adalah penghuni neraka.” (HR Muslim)Mari kita giatkan  kembali dakwah serta pelajaran akidah kepada anak-anak dan pemuda kita. Semoga Allah menjaga mereka dan kaum muslimin dari akidah dan pemahaman yang rusak seperti pemahaman liberal dan pluralisme.Yogyakarta tercinta, dalam keheningan jaga malamPenyusun: dr. Raehanul Bahraen Artikel Muslim.or.id

Haruskah Aku Bermazhab?

Di antara permasalahan yang banyak diperdebatkan oleh kalangan penuntut ilmu dan kaum muslimin secara umum adalah mengenai hukum bermazhab. Haruskah aku bermazhab? Apakah bermazhab itu adalah sesuatu yang terpuji atau bahkan tercela? Dan bukankah bermazhab itu akan mengarah pada fanatisme buta yang itu tercela?Dua kategori manusiaUntuk menjawab berbagai pertanyaan ini, harus kita ketahui terlebih dahulu bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala membagi manusia menjadi dua kategori pada firman-Nya,فَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِن كُنتُمْ لَا تَعْلَمُونَ“Bertanyalah kepada ahli ilmu jika engkau tidak mengetahui.” (QS. An-Nahl: 43)Pada ayat ini, Allah Subhanahu wa Ta’ala menyebutkan dua kategori manusia beserta kewajibannya masing-masing. Kategori pertama adalah mujtahid, di mana Allah menyifatinya sebagai orang yang berilmu dan Allah perintahkan dia untuk mengarahkan umat kepada al-haq dan menjawab berbagai pertanyaan mereka dengan menyampaikan hukum-hukum yang telah Allah tetapkan. Dan kategori kedua dari manusia yang disebutkan pada ayat di atas adalah muqallid, di mana Allah menyifatinya dengan ketiadaan ilmu dan Allah perintahkan dia untuk bertanya kepada ahli ilmu jika dia tidak mengetahui.Baca Juga: Fatwa Ulama: Benarkah Salafi Itu Bermadzhab Hambali?Mujtahid adalah seseorang yang mampu dan boleh untuk melakukan ijtihad, di mana ijtihad adalahاستفراغ الفقيه وسعه لدرك حكم شرعي.“Pengerahan segenap upaya oleh seorang faqih untuk mengetahui sebuah hukum syar’i.”Seseorang baru boleh berijtihad jika terpenuhi beberapa syarat berikut:1. Mengetahui dalil-dalil syar’i tentang suatu masalah dari segi sahih dan dhaif-nya.2. Mengetahui bahasa Arab sehingga dia mampu untuk memahami makna ayat dan hadis.3. Mengetahui kaidah-kaidah ushul fikih dan dapat menerapkannya, seperti mengetahui tentang dalalatul-alfazh.4. Mengetahui asbabun-nuzul dari ayat dan juga asbabul-wurud dari hadis.5. Megetahui masalah-masalah yang telah ada ijma’ para ulama di dalamnya.6. Mengetahui mana dalil yang nasikh dan mansukh.Seseorang yang telah memenuhi syarat-syarat di atas maka dia sudah mampu untuk berijtihad, bahkan wajib baginya untuk berijtihad ketika ada sebuah permasalahan yang butuh untuk diketahui hukum syar’i yang berkaitan dengannya. Tidak boleh baginya untuk mengikuti pendapat mujtahid lain tanpa dia sendiri melakukan proses ijtihad tersebut, kecuali jika waktunya sudah sedemikian sempit sehingga pada kondisi ini baru boleh baginya untuk mengikuti pendapat mujtahid lain.Adapun muqallid, maka dia adalah seseorang yang melakukan taqlid, di mana taqlid adalahأخذ مذهب الغير بلا معرفة دليله.“Mengambil pendapat orang lain tanpa mengetahui dalilnya.”Oleh karena itu, seseorang itu berada di antara dua kondisi: antara dia adalah seorang mujtahid atau muqallid. Jika dia tidak memenuhi syarat-syarat sebagai mujtahid, maka dia adalah muqallid, baik apakah dia melakukan taqlid kepada imam mazhab tertentu atau kepada ulama kontemporer. Selama dia bukan termasuk orang yang mampu untuk melakukan ijtihad, maka dia termasuk dalam barisan para muqallidin.Taqlid yang terpuji dan taqlid yang tercelaSebagian orang berpikir bahwa taqlid itu adalah hal yang tercela. Dan mereka berpikir bahwa taqlid itu terjadi ketika dia mengikuti suatu mazhab tertentu, sementara ketika dia mengikuti fatwa seorang ulama kontemporer tertentu maka itu bukan taqlid. Ini adalah pemahaman yang salah. Kita katakan: Taqlid itu ada dua jenis: taqlid yang tercela dan taqlid yang terpuji. Taqlid yang tercela adalah taqlid yang disertai dengan sikap fanatik buta pada ulama yang dia ikuti, sehingga dia melandaskan al-wala’ wal-bara’ dalam permasalahan khilafiyyah ijtihadiyyah yang seharusnya ruang untuk berbeda pendapat dalam masalah itu terbuka lapang.Adapun taqlid yang terpuji adalah taqlid yang tidak disertai dengan sikap fanatik buta, yang dilakukan seseorang karena memang itulah yang hanya bisa dia lakukan. Dia tidak mampu untuk berijtihad, karena dia tidak mampu menyimpulkan hukum sendiri dari dalil-dalil syar’i yang ada. Satu-satunya cara yang bisa dia lakukan adalah dengan bertanya kepada para mujtahid mengenai permasalahan yang dia hadapi. Jika dia melakukan hal ini, maka itu berarti dia telah melakukan perintah Allah kepadanya, yaitu, “Bertanyalah kepada ahli ilmu jika engkau tidak mengetahui.” Itu mengapa hal ini adalah taqlid yang terpuji, karena memang itulah yang diperintahkan oleh Allah kepadanya.Di sini penting bagi kita untuk mengetahui bahwa walaupun seseorang ketika bertanya kepada seorang ulama kontemporer kemudian ulama tersebut menyebutkan dalil-dalil dalam fatwanya sehingga penanya tadi mengetahui dalil-dalil yang ada pada masalah tersebut, maka itu tidak berarti bahwa seorang tadi sudah naik tingkat dari muqallid menjadi mujtahid. Itu karena dia hanya mengetahui lafaz dan mana zahir dari dalil yang disebutkan oleh sang ulama’ Dia tidak mengetahui bagaimana metode pendalilan yang dipakai untuk menyimpulkan hukum dari dalil-dalil tersebut. Dia belum mengetahui apa itu lafazh nash, zhahir, ‘aam, khash, mujmal, mubayyan, muthlaq, muqayyad, haqiqah, majaz, dll. Dia tidak mengetahui mengapa dalil tersebut yang dipakai, mengapa bukan dalil yang lain? Dia tidak mengetahui apa saja syarat-syarat yang ada dalam fatwa mujtahid tersebut, karena sesungguhnya mujtahid tersebut memfatwakan hukum itu kepadanya karena mujtahid itu melihat bahwa kondisi penanya telah memenuhi syarat-syarat diberlakukannya hukum tersebut. Jika yang bertanya adalah orang lain dengan kondisi yang berbeda, maka bisa jadi fatwanya akan menjadi berbeda.Baca Juga: Metode Beragama Empat Imam MadzhabDari sini kita ketahui bahwa hanya mujtahid yang boleh untuk berfatwa. Seorang muqallid hanya boleh untuk menukil fatwa, misalnya dengan berkata bahwa ini adalah fatwa Syaikh Fulan, dan tidak boleh baginya untuk berkata bahwa hukum Allah dalam masalah ini adalah demikian dan demikian. Bahkan para ulama juga memberikan peringatan kepada muqallid agar tidak sembarangan dalam menukil fatwa walaupun itu sekadar menukil, karena dia tidak mengetahui apa saja syarat-syarat berlakunya fatwa tersebut, dan apakah kondisi riil yang terjadi di lapangan telah memenuhi syarat-syarat itu atau tidak. Bahkan ketika seorang mujtahid itu dibolehkan untuk tidak berijtihad dan boleh baginya untuk mengikuti pendapat mujtahid lain karena waktunya sudah sedemikian sempit, maka para ulama berkata bahwa fatwa mujtahid lain tersebut hanya untuk dia amalkan saja, tidak boleh baginya untuk kemudian ikut berfatwa dengan fatwa tersebut kepada masyarakat tanpa melakukan proses ijtihad itu sendiri, karena dia pada asalnya adalah seorang mujtahid yang wajib untuk berijtihad. Syariat membolehkan dia untuk melakukan taqlid kepada mujtahid lain dalam kondisi ini tidak lain karena kondisinya yang terdesak tidak cukup waktu untuk melakukan ijtihad sementara sudah harus melakukan amalan. Jika hal ini berlaku untuk seseorang yang sudah mampu untuk berijtihad dan telah mencapai derajat mujtahid, maka apalagi untuk orang yang masih berada dalam derajat muqallid.Haruskah aku bermazhab?Setelah kita mengetahui dua kategori manusia ini, yaitu mujtahid dan muqallid, maka kita dapat masuk pada pembahasan utama kita, yaitu haruskah aku bermazhab? Para ulama berbeda pendapat dalam masalah ini.Pendapat pertama: Wajib untuk melazimi mazhab tertentu, yaitu dengan mengikuti seluruh pendapat yang ada dalam mazhab tersebut. Ini adalah pendapat di mazhab Syafi’i. Tajud-Din as-Subkiy rahimahullah berkata,وأنه يجب التزام مذهب معيَّن يعتقده أرجح أو مساويا.“Wajib untuk melazimi mazhab tertentu yang dia yakini lebih kuat atau setara.”Pendapat kedua: Tidak wajib untuk melazimi mazhab tertentu. Ini adalah pendapat di mazhab Hanbali. ‘Ala’ud-Din al-Mardawiy rahimahullah berkata,ولا يلزم التمذهب بمذهب.“Tidak wajib bagi seseorang untuk bermazhab dengan mazhab tertentu.”Syaikhul-Islam Ibn Taimiyyah rahimahullah berkata,أن من التزم مذهبا معيَّنا ثم فعل خلافه من غير تقليد لعالم آخر أفتاه، ولا استدلال بدليل يقتضي خلاف ذلك، ومن غير عذر شرعي يبيح له ما فعله، فإنه يكون متبعا لهواه، وعاملا بغير اجتهاد ولا تقليد، فاعلا للمحرم بغير عذر شرعي، فهذا منكر.“Barangsiapa yang melazimi mazhab tertentu kemudian mengambil pendapat lainnya bukan karena taqlid kepada ulama lain yang memfatwakannya, dan bukan pula karena pendalilan dengan dalil yang membuat dia mengambil pendapat lain tersebut, dan tanpa ‘udzur syar’i yang membolehkan dia untuk melakukan hal tersebut, maka dia telah mengikuti hawa nafsunya dan mengamalkan suatu pendapat tanpa ijtihad dan juga tanpa taqlid, dan dia telah melakukan suatu perbuatan yang haram tanpa adanya ‘udzur syar’i, maka ini adalah kemungkaran.”Kemudian beliau rahimahullah berkata,وأما إذا تبيَّن له ما يوجب رجحان قول على قول، إما بالأدلة المفصَّلة إن كان يعرفها ويفهمها، وإما بأن يرى أحد رجلين أعلم بتلك المسألة من الآخر، وهو أتقى لله فيما يقوله، فيرجع عن قول إلى قول لمثل هذا، فهذا يجوز، بل يجب! وقد نص الإمام أحمد على ذلك.“Adapun jika tampak jelas baginya bahwa pendapat lain itu lebih kuat, baik dengan pendalilan yang terperinci jika dia mengetahui dan memahami pendalilan tersebut, atau karena dia melihat ulama lain yang memilih pendapat itu lebih berilmu dalam masalah tersebut daripada selainnya, dan ulama tersebut lebih bertakwa kepada Allah mengenai apa yang beliau ucapkan, sehingga dia memilih pendapat lain tersebut karena sebab seperti ini, maka ini boleh, bahkan wajib! Dan Imam Ahmad telah menyatakan hal ini.”Baca Juga: Jabat Tangan Dengan Wanita Dalam Pandangan 4 MadzhabDari kalangan Syafi’iyyah yang memilih pendapat ini adalah Imam an-Nawawi rahimahullah, di mana beliau berkata,والذي يقتضيه الدليل أنه لا يلزمه التمذهب بمذهب، بل يستفتي من شاء أو من اتفق، لكن من غير تلقط الرخص، ولعل من منعه لم يثق بعدم تلقطه.“Adapun yang ditunjukkan oleh dalil adalah bahwa tidak wajib bagi seseorang untuk melazimi mazhab tertentu. Akan tetapi, dia boleh untuk meminta fatwa kepada ulama mujtahid siapa pun yang dia kehendaki atau yang dia temui, akan tetapi tidak boleh mencari-cari keringanan. Para ulama yang melarang hal ini bisa jadi tidak yakin akan tidak adanya perbuatan mencari-cari keringanan ini.”Pendapat kedua ini adalah pendapat yang kami lebih condong kepadanya. Perhatikan bahwa tidak boleh bagi kita untuk su’uzhan kepada para ulama yang memilih pendapat pertama, sebagaimana perkataan Imam an-Nawawi rahimahullah di atas, “Para ulama yang melarang hal ini (yakni, melarang untuk meminta fatwa kepada ulama mujtahid siapa pun yang dia kehendaki -penj.) bisa jadi tidak yakin akan tidak adanya perbuatan mencari-cari keringanan ini.”Yang dimaksud dengan perbuatan mencari-cari keringanan ini adalah ketika seseorang memilih pendapat lain karena sekadar mengikuti hawa nafsunya, bukan karena pendalilan dari pendapat tersebut dia nilai lebih kuat (jika dia sudah mengerti berbagai ilmu alat seperti ushul fikih sehingga bisa memahami mana pendalilan yang lebih kuat), dan bukan pula karena dia mengikuti ulama mujtahid yang dia nilai lebih berilmu dan lebih bertakwa. Selalu mencari-cari pendapat yang paling ringan itu haram, dan perbuatan ini telah banyak dicela oleh para ulama. Tidak boleh bagi kita untuk melakukan fatwa shopping, di mana kita memilih-milih fatwa para ulama yang paling sesuai selera kita sebagaimana ketika kita sedang berbelanja. Dan tidak boleh juga bagi kita untuk memilih fatwa seperti kita sedang makan prasmanan, yaitu berbagai makanan sudah tersedia di meja dan kita tinggal pilih-pilih mana makanan yang sesuai selera kita. Perbuatan ini disebutkan sebagai kemungkaran oleh Syaikhul-Islam Ibn Taimiyyah rahimahullah, sebagaimana yang telah kami nukilkan perkataan beliau di atas.Oleh karena itu, kita simpulkan bahwa tidak wajib bagi kita untuk melazimi mazhab tertentu, di mana kita harus mengikuti seluruh pendapat yang ada dalam mazhab tersebut. Akan tetapi, boleh bagi kita untuk bertanya kepada para ulama mujtahid yang Allah mudahkan bagi kita untuk bertanya kepada mereka mengenai berbagai permasalahan kita. Jika kita mengetahui ada dua pendapat atau lebih dari berbagai para ulama mujtahid dalam satu permasalahan yang sama, maka jika kita mampu memahami dan mencerna alur pendalilan dari masing-masing pendapat tersebut, kita harus memilih pendapat yang paling kuat. Jika kita tidak bisa melakukan hal ini, maka kita pilih pendapat dari ulama mujtahid yang lebih berilmu dan lebih bertakwa.Akan tetapi, bagi para penuntut ilmu yang ingin belajar fikih secara terstruktur dan terkurikulum, sehingga dia ingin naik tingkat dan naik kelas dalam ilmu fikihnya, maka sangat direkomendasikan baginya untuk belajar fikih dengan menggunakan kurikulum mazhab. Dia mulai proses belajarnya dari matan yang ringkas untuk penuntut ilmu tingkat pemula, kemudian beranjak ke matan yang lebih tebal untuk penuntut ilmu tingkat menengah, sebelum kemudian dia bisa mencerna matan yang lebih tebal lagi untuk penuntut ilmu tingkat lanjutan. Jika dia mempelajari fikih menggunakan metode ini, maka itu akan memudahkannya untuk menaiki tangga ilmu, sebab dia akan menjadi kokoh dengan satu sudut pandang pendalilan terlebih dahulu sebelum dia masuk ke ranah khilaf yang ada di kalangan para ulama. Ingat, masalah fikih itu banyak sekali, dan metode pendalilan yang digunakan oleh para ulama pun tidak bisa dipahami dengan cepat — kecuali oleh orang yang dirahmati oleh Allah. Dengan mempelajari fikih menggunakan satu sudut pandang terlebih dahulu, yaitu sudut pandang mazhab yang sedang dia pelajari tersebut, akan membuat seorang penuntut ilmu memiliki malakah fiqhiyyah atau kompetensi fikih yang kokoh, sebelum kemudian dia menceburkan dirinya ke dalam lautan khilaf yang ada di kalangan para fuqaha’. Jika tidak ingin tenggelam dan tersesat dalam lautan yang luas dan dalam ini, maka perkuatlah kemampuan kita terlebih dahulu dengan cara belajar fikih secara terstruktur dan terkurikulum menggunakan kurikulum mazhab, tanpa disertai fanatik buta tentunya.Itu mengapa kami tuliskan judul artikel ini sebagai, “Haruskah Aku Bermazhab?” dan bukan, “Haruskah Kita Bermazhab?” untuk mengingatkan bahwa hukum untuk setiap orang dalam masalah ini berbeda, apakah dia seorang awam kaum muslimin yang tidak ingin mendalami ilmu fikih, atau apakah dia adalah seorang penuntut ilmu yang ingin menaiki tangga ilmu fikih dengan mudah dan selamat dari rapuhnya pondasi ilmu dan berbagai kontradiksi ketika berfatwa, bi-idznillah.Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan kita taufik untuk selalu menuntut ilmu syar’i demi meraih rida-Nya.Baca Juga:@ Dago, Bandung, 12 Rabi’ul-Awwal 1442 HPenulis: Dr. Andy Octavian Latief, M.Sc.Artikel Muslim.or.id@almaaduuriy / andylatief.net🔍 Tafsir Surat Al Ashr, Hanya Pada Allah Tempat Mengadu, Sakit Adalah, Faedah Membaca Sholawat, Syarat Khitan

Haruskah Aku Bermazhab?

Di antara permasalahan yang banyak diperdebatkan oleh kalangan penuntut ilmu dan kaum muslimin secara umum adalah mengenai hukum bermazhab. Haruskah aku bermazhab? Apakah bermazhab itu adalah sesuatu yang terpuji atau bahkan tercela? Dan bukankah bermazhab itu akan mengarah pada fanatisme buta yang itu tercela?Dua kategori manusiaUntuk menjawab berbagai pertanyaan ini, harus kita ketahui terlebih dahulu bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala membagi manusia menjadi dua kategori pada firman-Nya,فَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِن كُنتُمْ لَا تَعْلَمُونَ“Bertanyalah kepada ahli ilmu jika engkau tidak mengetahui.” (QS. An-Nahl: 43)Pada ayat ini, Allah Subhanahu wa Ta’ala menyebutkan dua kategori manusia beserta kewajibannya masing-masing. Kategori pertama adalah mujtahid, di mana Allah menyifatinya sebagai orang yang berilmu dan Allah perintahkan dia untuk mengarahkan umat kepada al-haq dan menjawab berbagai pertanyaan mereka dengan menyampaikan hukum-hukum yang telah Allah tetapkan. Dan kategori kedua dari manusia yang disebutkan pada ayat di atas adalah muqallid, di mana Allah menyifatinya dengan ketiadaan ilmu dan Allah perintahkan dia untuk bertanya kepada ahli ilmu jika dia tidak mengetahui.Baca Juga: Fatwa Ulama: Benarkah Salafi Itu Bermadzhab Hambali?Mujtahid adalah seseorang yang mampu dan boleh untuk melakukan ijtihad, di mana ijtihad adalahاستفراغ الفقيه وسعه لدرك حكم شرعي.“Pengerahan segenap upaya oleh seorang faqih untuk mengetahui sebuah hukum syar’i.”Seseorang baru boleh berijtihad jika terpenuhi beberapa syarat berikut:1. Mengetahui dalil-dalil syar’i tentang suatu masalah dari segi sahih dan dhaif-nya.2. Mengetahui bahasa Arab sehingga dia mampu untuk memahami makna ayat dan hadis.3. Mengetahui kaidah-kaidah ushul fikih dan dapat menerapkannya, seperti mengetahui tentang dalalatul-alfazh.4. Mengetahui asbabun-nuzul dari ayat dan juga asbabul-wurud dari hadis.5. Megetahui masalah-masalah yang telah ada ijma’ para ulama di dalamnya.6. Mengetahui mana dalil yang nasikh dan mansukh.Seseorang yang telah memenuhi syarat-syarat di atas maka dia sudah mampu untuk berijtihad, bahkan wajib baginya untuk berijtihad ketika ada sebuah permasalahan yang butuh untuk diketahui hukum syar’i yang berkaitan dengannya. Tidak boleh baginya untuk mengikuti pendapat mujtahid lain tanpa dia sendiri melakukan proses ijtihad tersebut, kecuali jika waktunya sudah sedemikian sempit sehingga pada kondisi ini baru boleh baginya untuk mengikuti pendapat mujtahid lain.Adapun muqallid, maka dia adalah seseorang yang melakukan taqlid, di mana taqlid adalahأخذ مذهب الغير بلا معرفة دليله.“Mengambil pendapat orang lain tanpa mengetahui dalilnya.”Oleh karena itu, seseorang itu berada di antara dua kondisi: antara dia adalah seorang mujtahid atau muqallid. Jika dia tidak memenuhi syarat-syarat sebagai mujtahid, maka dia adalah muqallid, baik apakah dia melakukan taqlid kepada imam mazhab tertentu atau kepada ulama kontemporer. Selama dia bukan termasuk orang yang mampu untuk melakukan ijtihad, maka dia termasuk dalam barisan para muqallidin.Taqlid yang terpuji dan taqlid yang tercelaSebagian orang berpikir bahwa taqlid itu adalah hal yang tercela. Dan mereka berpikir bahwa taqlid itu terjadi ketika dia mengikuti suatu mazhab tertentu, sementara ketika dia mengikuti fatwa seorang ulama kontemporer tertentu maka itu bukan taqlid. Ini adalah pemahaman yang salah. Kita katakan: Taqlid itu ada dua jenis: taqlid yang tercela dan taqlid yang terpuji. Taqlid yang tercela adalah taqlid yang disertai dengan sikap fanatik buta pada ulama yang dia ikuti, sehingga dia melandaskan al-wala’ wal-bara’ dalam permasalahan khilafiyyah ijtihadiyyah yang seharusnya ruang untuk berbeda pendapat dalam masalah itu terbuka lapang.Adapun taqlid yang terpuji adalah taqlid yang tidak disertai dengan sikap fanatik buta, yang dilakukan seseorang karena memang itulah yang hanya bisa dia lakukan. Dia tidak mampu untuk berijtihad, karena dia tidak mampu menyimpulkan hukum sendiri dari dalil-dalil syar’i yang ada. Satu-satunya cara yang bisa dia lakukan adalah dengan bertanya kepada para mujtahid mengenai permasalahan yang dia hadapi. Jika dia melakukan hal ini, maka itu berarti dia telah melakukan perintah Allah kepadanya, yaitu, “Bertanyalah kepada ahli ilmu jika engkau tidak mengetahui.” Itu mengapa hal ini adalah taqlid yang terpuji, karena memang itulah yang diperintahkan oleh Allah kepadanya.Di sini penting bagi kita untuk mengetahui bahwa walaupun seseorang ketika bertanya kepada seorang ulama kontemporer kemudian ulama tersebut menyebutkan dalil-dalil dalam fatwanya sehingga penanya tadi mengetahui dalil-dalil yang ada pada masalah tersebut, maka itu tidak berarti bahwa seorang tadi sudah naik tingkat dari muqallid menjadi mujtahid. Itu karena dia hanya mengetahui lafaz dan mana zahir dari dalil yang disebutkan oleh sang ulama’ Dia tidak mengetahui bagaimana metode pendalilan yang dipakai untuk menyimpulkan hukum dari dalil-dalil tersebut. Dia belum mengetahui apa itu lafazh nash, zhahir, ‘aam, khash, mujmal, mubayyan, muthlaq, muqayyad, haqiqah, majaz, dll. Dia tidak mengetahui mengapa dalil tersebut yang dipakai, mengapa bukan dalil yang lain? Dia tidak mengetahui apa saja syarat-syarat yang ada dalam fatwa mujtahid tersebut, karena sesungguhnya mujtahid tersebut memfatwakan hukum itu kepadanya karena mujtahid itu melihat bahwa kondisi penanya telah memenuhi syarat-syarat diberlakukannya hukum tersebut. Jika yang bertanya adalah orang lain dengan kondisi yang berbeda, maka bisa jadi fatwanya akan menjadi berbeda.Baca Juga: Metode Beragama Empat Imam MadzhabDari sini kita ketahui bahwa hanya mujtahid yang boleh untuk berfatwa. Seorang muqallid hanya boleh untuk menukil fatwa, misalnya dengan berkata bahwa ini adalah fatwa Syaikh Fulan, dan tidak boleh baginya untuk berkata bahwa hukum Allah dalam masalah ini adalah demikian dan demikian. Bahkan para ulama juga memberikan peringatan kepada muqallid agar tidak sembarangan dalam menukil fatwa walaupun itu sekadar menukil, karena dia tidak mengetahui apa saja syarat-syarat berlakunya fatwa tersebut, dan apakah kondisi riil yang terjadi di lapangan telah memenuhi syarat-syarat itu atau tidak. Bahkan ketika seorang mujtahid itu dibolehkan untuk tidak berijtihad dan boleh baginya untuk mengikuti pendapat mujtahid lain karena waktunya sudah sedemikian sempit, maka para ulama berkata bahwa fatwa mujtahid lain tersebut hanya untuk dia amalkan saja, tidak boleh baginya untuk kemudian ikut berfatwa dengan fatwa tersebut kepada masyarakat tanpa melakukan proses ijtihad itu sendiri, karena dia pada asalnya adalah seorang mujtahid yang wajib untuk berijtihad. Syariat membolehkan dia untuk melakukan taqlid kepada mujtahid lain dalam kondisi ini tidak lain karena kondisinya yang terdesak tidak cukup waktu untuk melakukan ijtihad sementara sudah harus melakukan amalan. Jika hal ini berlaku untuk seseorang yang sudah mampu untuk berijtihad dan telah mencapai derajat mujtahid, maka apalagi untuk orang yang masih berada dalam derajat muqallid.Haruskah aku bermazhab?Setelah kita mengetahui dua kategori manusia ini, yaitu mujtahid dan muqallid, maka kita dapat masuk pada pembahasan utama kita, yaitu haruskah aku bermazhab? Para ulama berbeda pendapat dalam masalah ini.Pendapat pertama: Wajib untuk melazimi mazhab tertentu, yaitu dengan mengikuti seluruh pendapat yang ada dalam mazhab tersebut. Ini adalah pendapat di mazhab Syafi’i. Tajud-Din as-Subkiy rahimahullah berkata,وأنه يجب التزام مذهب معيَّن يعتقده أرجح أو مساويا.“Wajib untuk melazimi mazhab tertentu yang dia yakini lebih kuat atau setara.”Pendapat kedua: Tidak wajib untuk melazimi mazhab tertentu. Ini adalah pendapat di mazhab Hanbali. ‘Ala’ud-Din al-Mardawiy rahimahullah berkata,ولا يلزم التمذهب بمذهب.“Tidak wajib bagi seseorang untuk bermazhab dengan mazhab tertentu.”Syaikhul-Islam Ibn Taimiyyah rahimahullah berkata,أن من التزم مذهبا معيَّنا ثم فعل خلافه من غير تقليد لعالم آخر أفتاه، ولا استدلال بدليل يقتضي خلاف ذلك، ومن غير عذر شرعي يبيح له ما فعله، فإنه يكون متبعا لهواه، وعاملا بغير اجتهاد ولا تقليد، فاعلا للمحرم بغير عذر شرعي، فهذا منكر.“Barangsiapa yang melazimi mazhab tertentu kemudian mengambil pendapat lainnya bukan karena taqlid kepada ulama lain yang memfatwakannya, dan bukan pula karena pendalilan dengan dalil yang membuat dia mengambil pendapat lain tersebut, dan tanpa ‘udzur syar’i yang membolehkan dia untuk melakukan hal tersebut, maka dia telah mengikuti hawa nafsunya dan mengamalkan suatu pendapat tanpa ijtihad dan juga tanpa taqlid, dan dia telah melakukan suatu perbuatan yang haram tanpa adanya ‘udzur syar’i, maka ini adalah kemungkaran.”Kemudian beliau rahimahullah berkata,وأما إذا تبيَّن له ما يوجب رجحان قول على قول، إما بالأدلة المفصَّلة إن كان يعرفها ويفهمها، وإما بأن يرى أحد رجلين أعلم بتلك المسألة من الآخر، وهو أتقى لله فيما يقوله، فيرجع عن قول إلى قول لمثل هذا، فهذا يجوز، بل يجب! وقد نص الإمام أحمد على ذلك.“Adapun jika tampak jelas baginya bahwa pendapat lain itu lebih kuat, baik dengan pendalilan yang terperinci jika dia mengetahui dan memahami pendalilan tersebut, atau karena dia melihat ulama lain yang memilih pendapat itu lebih berilmu dalam masalah tersebut daripada selainnya, dan ulama tersebut lebih bertakwa kepada Allah mengenai apa yang beliau ucapkan, sehingga dia memilih pendapat lain tersebut karena sebab seperti ini, maka ini boleh, bahkan wajib! Dan Imam Ahmad telah menyatakan hal ini.”Baca Juga: Jabat Tangan Dengan Wanita Dalam Pandangan 4 MadzhabDari kalangan Syafi’iyyah yang memilih pendapat ini adalah Imam an-Nawawi rahimahullah, di mana beliau berkata,والذي يقتضيه الدليل أنه لا يلزمه التمذهب بمذهب، بل يستفتي من شاء أو من اتفق، لكن من غير تلقط الرخص، ولعل من منعه لم يثق بعدم تلقطه.“Adapun yang ditunjukkan oleh dalil adalah bahwa tidak wajib bagi seseorang untuk melazimi mazhab tertentu. Akan tetapi, dia boleh untuk meminta fatwa kepada ulama mujtahid siapa pun yang dia kehendaki atau yang dia temui, akan tetapi tidak boleh mencari-cari keringanan. Para ulama yang melarang hal ini bisa jadi tidak yakin akan tidak adanya perbuatan mencari-cari keringanan ini.”Pendapat kedua ini adalah pendapat yang kami lebih condong kepadanya. Perhatikan bahwa tidak boleh bagi kita untuk su’uzhan kepada para ulama yang memilih pendapat pertama, sebagaimana perkataan Imam an-Nawawi rahimahullah di atas, “Para ulama yang melarang hal ini (yakni, melarang untuk meminta fatwa kepada ulama mujtahid siapa pun yang dia kehendaki -penj.) bisa jadi tidak yakin akan tidak adanya perbuatan mencari-cari keringanan ini.”Yang dimaksud dengan perbuatan mencari-cari keringanan ini adalah ketika seseorang memilih pendapat lain karena sekadar mengikuti hawa nafsunya, bukan karena pendalilan dari pendapat tersebut dia nilai lebih kuat (jika dia sudah mengerti berbagai ilmu alat seperti ushul fikih sehingga bisa memahami mana pendalilan yang lebih kuat), dan bukan pula karena dia mengikuti ulama mujtahid yang dia nilai lebih berilmu dan lebih bertakwa. Selalu mencari-cari pendapat yang paling ringan itu haram, dan perbuatan ini telah banyak dicela oleh para ulama. Tidak boleh bagi kita untuk melakukan fatwa shopping, di mana kita memilih-milih fatwa para ulama yang paling sesuai selera kita sebagaimana ketika kita sedang berbelanja. Dan tidak boleh juga bagi kita untuk memilih fatwa seperti kita sedang makan prasmanan, yaitu berbagai makanan sudah tersedia di meja dan kita tinggal pilih-pilih mana makanan yang sesuai selera kita. Perbuatan ini disebutkan sebagai kemungkaran oleh Syaikhul-Islam Ibn Taimiyyah rahimahullah, sebagaimana yang telah kami nukilkan perkataan beliau di atas.Oleh karena itu, kita simpulkan bahwa tidak wajib bagi kita untuk melazimi mazhab tertentu, di mana kita harus mengikuti seluruh pendapat yang ada dalam mazhab tersebut. Akan tetapi, boleh bagi kita untuk bertanya kepada para ulama mujtahid yang Allah mudahkan bagi kita untuk bertanya kepada mereka mengenai berbagai permasalahan kita. Jika kita mengetahui ada dua pendapat atau lebih dari berbagai para ulama mujtahid dalam satu permasalahan yang sama, maka jika kita mampu memahami dan mencerna alur pendalilan dari masing-masing pendapat tersebut, kita harus memilih pendapat yang paling kuat. Jika kita tidak bisa melakukan hal ini, maka kita pilih pendapat dari ulama mujtahid yang lebih berilmu dan lebih bertakwa.Akan tetapi, bagi para penuntut ilmu yang ingin belajar fikih secara terstruktur dan terkurikulum, sehingga dia ingin naik tingkat dan naik kelas dalam ilmu fikihnya, maka sangat direkomendasikan baginya untuk belajar fikih dengan menggunakan kurikulum mazhab. Dia mulai proses belajarnya dari matan yang ringkas untuk penuntut ilmu tingkat pemula, kemudian beranjak ke matan yang lebih tebal untuk penuntut ilmu tingkat menengah, sebelum kemudian dia bisa mencerna matan yang lebih tebal lagi untuk penuntut ilmu tingkat lanjutan. Jika dia mempelajari fikih menggunakan metode ini, maka itu akan memudahkannya untuk menaiki tangga ilmu, sebab dia akan menjadi kokoh dengan satu sudut pandang pendalilan terlebih dahulu sebelum dia masuk ke ranah khilaf yang ada di kalangan para ulama. Ingat, masalah fikih itu banyak sekali, dan metode pendalilan yang digunakan oleh para ulama pun tidak bisa dipahami dengan cepat — kecuali oleh orang yang dirahmati oleh Allah. Dengan mempelajari fikih menggunakan satu sudut pandang terlebih dahulu, yaitu sudut pandang mazhab yang sedang dia pelajari tersebut, akan membuat seorang penuntut ilmu memiliki malakah fiqhiyyah atau kompetensi fikih yang kokoh, sebelum kemudian dia menceburkan dirinya ke dalam lautan khilaf yang ada di kalangan para fuqaha’. Jika tidak ingin tenggelam dan tersesat dalam lautan yang luas dan dalam ini, maka perkuatlah kemampuan kita terlebih dahulu dengan cara belajar fikih secara terstruktur dan terkurikulum menggunakan kurikulum mazhab, tanpa disertai fanatik buta tentunya.Itu mengapa kami tuliskan judul artikel ini sebagai, “Haruskah Aku Bermazhab?” dan bukan, “Haruskah Kita Bermazhab?” untuk mengingatkan bahwa hukum untuk setiap orang dalam masalah ini berbeda, apakah dia seorang awam kaum muslimin yang tidak ingin mendalami ilmu fikih, atau apakah dia adalah seorang penuntut ilmu yang ingin menaiki tangga ilmu fikih dengan mudah dan selamat dari rapuhnya pondasi ilmu dan berbagai kontradiksi ketika berfatwa, bi-idznillah.Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan kita taufik untuk selalu menuntut ilmu syar’i demi meraih rida-Nya.Baca Juga:@ Dago, Bandung, 12 Rabi’ul-Awwal 1442 HPenulis: Dr. Andy Octavian Latief, M.Sc.Artikel Muslim.or.id@almaaduuriy / andylatief.net🔍 Tafsir Surat Al Ashr, Hanya Pada Allah Tempat Mengadu, Sakit Adalah, Faedah Membaca Sholawat, Syarat Khitan
Di antara permasalahan yang banyak diperdebatkan oleh kalangan penuntut ilmu dan kaum muslimin secara umum adalah mengenai hukum bermazhab. Haruskah aku bermazhab? Apakah bermazhab itu adalah sesuatu yang terpuji atau bahkan tercela? Dan bukankah bermazhab itu akan mengarah pada fanatisme buta yang itu tercela?Dua kategori manusiaUntuk menjawab berbagai pertanyaan ini, harus kita ketahui terlebih dahulu bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala membagi manusia menjadi dua kategori pada firman-Nya,فَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِن كُنتُمْ لَا تَعْلَمُونَ“Bertanyalah kepada ahli ilmu jika engkau tidak mengetahui.” (QS. An-Nahl: 43)Pada ayat ini, Allah Subhanahu wa Ta’ala menyebutkan dua kategori manusia beserta kewajibannya masing-masing. Kategori pertama adalah mujtahid, di mana Allah menyifatinya sebagai orang yang berilmu dan Allah perintahkan dia untuk mengarahkan umat kepada al-haq dan menjawab berbagai pertanyaan mereka dengan menyampaikan hukum-hukum yang telah Allah tetapkan. Dan kategori kedua dari manusia yang disebutkan pada ayat di atas adalah muqallid, di mana Allah menyifatinya dengan ketiadaan ilmu dan Allah perintahkan dia untuk bertanya kepada ahli ilmu jika dia tidak mengetahui.Baca Juga: Fatwa Ulama: Benarkah Salafi Itu Bermadzhab Hambali?Mujtahid adalah seseorang yang mampu dan boleh untuk melakukan ijtihad, di mana ijtihad adalahاستفراغ الفقيه وسعه لدرك حكم شرعي.“Pengerahan segenap upaya oleh seorang faqih untuk mengetahui sebuah hukum syar’i.”Seseorang baru boleh berijtihad jika terpenuhi beberapa syarat berikut:1. Mengetahui dalil-dalil syar’i tentang suatu masalah dari segi sahih dan dhaif-nya.2. Mengetahui bahasa Arab sehingga dia mampu untuk memahami makna ayat dan hadis.3. Mengetahui kaidah-kaidah ushul fikih dan dapat menerapkannya, seperti mengetahui tentang dalalatul-alfazh.4. Mengetahui asbabun-nuzul dari ayat dan juga asbabul-wurud dari hadis.5. Megetahui masalah-masalah yang telah ada ijma’ para ulama di dalamnya.6. Mengetahui mana dalil yang nasikh dan mansukh.Seseorang yang telah memenuhi syarat-syarat di atas maka dia sudah mampu untuk berijtihad, bahkan wajib baginya untuk berijtihad ketika ada sebuah permasalahan yang butuh untuk diketahui hukum syar’i yang berkaitan dengannya. Tidak boleh baginya untuk mengikuti pendapat mujtahid lain tanpa dia sendiri melakukan proses ijtihad tersebut, kecuali jika waktunya sudah sedemikian sempit sehingga pada kondisi ini baru boleh baginya untuk mengikuti pendapat mujtahid lain.Adapun muqallid, maka dia adalah seseorang yang melakukan taqlid, di mana taqlid adalahأخذ مذهب الغير بلا معرفة دليله.“Mengambil pendapat orang lain tanpa mengetahui dalilnya.”Oleh karena itu, seseorang itu berada di antara dua kondisi: antara dia adalah seorang mujtahid atau muqallid. Jika dia tidak memenuhi syarat-syarat sebagai mujtahid, maka dia adalah muqallid, baik apakah dia melakukan taqlid kepada imam mazhab tertentu atau kepada ulama kontemporer. Selama dia bukan termasuk orang yang mampu untuk melakukan ijtihad, maka dia termasuk dalam barisan para muqallidin.Taqlid yang terpuji dan taqlid yang tercelaSebagian orang berpikir bahwa taqlid itu adalah hal yang tercela. Dan mereka berpikir bahwa taqlid itu terjadi ketika dia mengikuti suatu mazhab tertentu, sementara ketika dia mengikuti fatwa seorang ulama kontemporer tertentu maka itu bukan taqlid. Ini adalah pemahaman yang salah. Kita katakan: Taqlid itu ada dua jenis: taqlid yang tercela dan taqlid yang terpuji. Taqlid yang tercela adalah taqlid yang disertai dengan sikap fanatik buta pada ulama yang dia ikuti, sehingga dia melandaskan al-wala’ wal-bara’ dalam permasalahan khilafiyyah ijtihadiyyah yang seharusnya ruang untuk berbeda pendapat dalam masalah itu terbuka lapang.Adapun taqlid yang terpuji adalah taqlid yang tidak disertai dengan sikap fanatik buta, yang dilakukan seseorang karena memang itulah yang hanya bisa dia lakukan. Dia tidak mampu untuk berijtihad, karena dia tidak mampu menyimpulkan hukum sendiri dari dalil-dalil syar’i yang ada. Satu-satunya cara yang bisa dia lakukan adalah dengan bertanya kepada para mujtahid mengenai permasalahan yang dia hadapi. Jika dia melakukan hal ini, maka itu berarti dia telah melakukan perintah Allah kepadanya, yaitu, “Bertanyalah kepada ahli ilmu jika engkau tidak mengetahui.” Itu mengapa hal ini adalah taqlid yang terpuji, karena memang itulah yang diperintahkan oleh Allah kepadanya.Di sini penting bagi kita untuk mengetahui bahwa walaupun seseorang ketika bertanya kepada seorang ulama kontemporer kemudian ulama tersebut menyebutkan dalil-dalil dalam fatwanya sehingga penanya tadi mengetahui dalil-dalil yang ada pada masalah tersebut, maka itu tidak berarti bahwa seorang tadi sudah naik tingkat dari muqallid menjadi mujtahid. Itu karena dia hanya mengetahui lafaz dan mana zahir dari dalil yang disebutkan oleh sang ulama’ Dia tidak mengetahui bagaimana metode pendalilan yang dipakai untuk menyimpulkan hukum dari dalil-dalil tersebut. Dia belum mengetahui apa itu lafazh nash, zhahir, ‘aam, khash, mujmal, mubayyan, muthlaq, muqayyad, haqiqah, majaz, dll. Dia tidak mengetahui mengapa dalil tersebut yang dipakai, mengapa bukan dalil yang lain? Dia tidak mengetahui apa saja syarat-syarat yang ada dalam fatwa mujtahid tersebut, karena sesungguhnya mujtahid tersebut memfatwakan hukum itu kepadanya karena mujtahid itu melihat bahwa kondisi penanya telah memenuhi syarat-syarat diberlakukannya hukum tersebut. Jika yang bertanya adalah orang lain dengan kondisi yang berbeda, maka bisa jadi fatwanya akan menjadi berbeda.Baca Juga: Metode Beragama Empat Imam MadzhabDari sini kita ketahui bahwa hanya mujtahid yang boleh untuk berfatwa. Seorang muqallid hanya boleh untuk menukil fatwa, misalnya dengan berkata bahwa ini adalah fatwa Syaikh Fulan, dan tidak boleh baginya untuk berkata bahwa hukum Allah dalam masalah ini adalah demikian dan demikian. Bahkan para ulama juga memberikan peringatan kepada muqallid agar tidak sembarangan dalam menukil fatwa walaupun itu sekadar menukil, karena dia tidak mengetahui apa saja syarat-syarat berlakunya fatwa tersebut, dan apakah kondisi riil yang terjadi di lapangan telah memenuhi syarat-syarat itu atau tidak. Bahkan ketika seorang mujtahid itu dibolehkan untuk tidak berijtihad dan boleh baginya untuk mengikuti pendapat mujtahid lain karena waktunya sudah sedemikian sempit, maka para ulama berkata bahwa fatwa mujtahid lain tersebut hanya untuk dia amalkan saja, tidak boleh baginya untuk kemudian ikut berfatwa dengan fatwa tersebut kepada masyarakat tanpa melakukan proses ijtihad itu sendiri, karena dia pada asalnya adalah seorang mujtahid yang wajib untuk berijtihad. Syariat membolehkan dia untuk melakukan taqlid kepada mujtahid lain dalam kondisi ini tidak lain karena kondisinya yang terdesak tidak cukup waktu untuk melakukan ijtihad sementara sudah harus melakukan amalan. Jika hal ini berlaku untuk seseorang yang sudah mampu untuk berijtihad dan telah mencapai derajat mujtahid, maka apalagi untuk orang yang masih berada dalam derajat muqallid.Haruskah aku bermazhab?Setelah kita mengetahui dua kategori manusia ini, yaitu mujtahid dan muqallid, maka kita dapat masuk pada pembahasan utama kita, yaitu haruskah aku bermazhab? Para ulama berbeda pendapat dalam masalah ini.Pendapat pertama: Wajib untuk melazimi mazhab tertentu, yaitu dengan mengikuti seluruh pendapat yang ada dalam mazhab tersebut. Ini adalah pendapat di mazhab Syafi’i. Tajud-Din as-Subkiy rahimahullah berkata,وأنه يجب التزام مذهب معيَّن يعتقده أرجح أو مساويا.“Wajib untuk melazimi mazhab tertentu yang dia yakini lebih kuat atau setara.”Pendapat kedua: Tidak wajib untuk melazimi mazhab tertentu. Ini adalah pendapat di mazhab Hanbali. ‘Ala’ud-Din al-Mardawiy rahimahullah berkata,ولا يلزم التمذهب بمذهب.“Tidak wajib bagi seseorang untuk bermazhab dengan mazhab tertentu.”Syaikhul-Islam Ibn Taimiyyah rahimahullah berkata,أن من التزم مذهبا معيَّنا ثم فعل خلافه من غير تقليد لعالم آخر أفتاه، ولا استدلال بدليل يقتضي خلاف ذلك، ومن غير عذر شرعي يبيح له ما فعله، فإنه يكون متبعا لهواه، وعاملا بغير اجتهاد ولا تقليد، فاعلا للمحرم بغير عذر شرعي، فهذا منكر.“Barangsiapa yang melazimi mazhab tertentu kemudian mengambil pendapat lainnya bukan karena taqlid kepada ulama lain yang memfatwakannya, dan bukan pula karena pendalilan dengan dalil yang membuat dia mengambil pendapat lain tersebut, dan tanpa ‘udzur syar’i yang membolehkan dia untuk melakukan hal tersebut, maka dia telah mengikuti hawa nafsunya dan mengamalkan suatu pendapat tanpa ijtihad dan juga tanpa taqlid, dan dia telah melakukan suatu perbuatan yang haram tanpa adanya ‘udzur syar’i, maka ini adalah kemungkaran.”Kemudian beliau rahimahullah berkata,وأما إذا تبيَّن له ما يوجب رجحان قول على قول، إما بالأدلة المفصَّلة إن كان يعرفها ويفهمها، وإما بأن يرى أحد رجلين أعلم بتلك المسألة من الآخر، وهو أتقى لله فيما يقوله، فيرجع عن قول إلى قول لمثل هذا، فهذا يجوز، بل يجب! وقد نص الإمام أحمد على ذلك.“Adapun jika tampak jelas baginya bahwa pendapat lain itu lebih kuat, baik dengan pendalilan yang terperinci jika dia mengetahui dan memahami pendalilan tersebut, atau karena dia melihat ulama lain yang memilih pendapat itu lebih berilmu dalam masalah tersebut daripada selainnya, dan ulama tersebut lebih bertakwa kepada Allah mengenai apa yang beliau ucapkan, sehingga dia memilih pendapat lain tersebut karena sebab seperti ini, maka ini boleh, bahkan wajib! Dan Imam Ahmad telah menyatakan hal ini.”Baca Juga: Jabat Tangan Dengan Wanita Dalam Pandangan 4 MadzhabDari kalangan Syafi’iyyah yang memilih pendapat ini adalah Imam an-Nawawi rahimahullah, di mana beliau berkata,والذي يقتضيه الدليل أنه لا يلزمه التمذهب بمذهب، بل يستفتي من شاء أو من اتفق، لكن من غير تلقط الرخص، ولعل من منعه لم يثق بعدم تلقطه.“Adapun yang ditunjukkan oleh dalil adalah bahwa tidak wajib bagi seseorang untuk melazimi mazhab tertentu. Akan tetapi, dia boleh untuk meminta fatwa kepada ulama mujtahid siapa pun yang dia kehendaki atau yang dia temui, akan tetapi tidak boleh mencari-cari keringanan. Para ulama yang melarang hal ini bisa jadi tidak yakin akan tidak adanya perbuatan mencari-cari keringanan ini.”Pendapat kedua ini adalah pendapat yang kami lebih condong kepadanya. Perhatikan bahwa tidak boleh bagi kita untuk su’uzhan kepada para ulama yang memilih pendapat pertama, sebagaimana perkataan Imam an-Nawawi rahimahullah di atas, “Para ulama yang melarang hal ini (yakni, melarang untuk meminta fatwa kepada ulama mujtahid siapa pun yang dia kehendaki -penj.) bisa jadi tidak yakin akan tidak adanya perbuatan mencari-cari keringanan ini.”Yang dimaksud dengan perbuatan mencari-cari keringanan ini adalah ketika seseorang memilih pendapat lain karena sekadar mengikuti hawa nafsunya, bukan karena pendalilan dari pendapat tersebut dia nilai lebih kuat (jika dia sudah mengerti berbagai ilmu alat seperti ushul fikih sehingga bisa memahami mana pendalilan yang lebih kuat), dan bukan pula karena dia mengikuti ulama mujtahid yang dia nilai lebih berilmu dan lebih bertakwa. Selalu mencari-cari pendapat yang paling ringan itu haram, dan perbuatan ini telah banyak dicela oleh para ulama. Tidak boleh bagi kita untuk melakukan fatwa shopping, di mana kita memilih-milih fatwa para ulama yang paling sesuai selera kita sebagaimana ketika kita sedang berbelanja. Dan tidak boleh juga bagi kita untuk memilih fatwa seperti kita sedang makan prasmanan, yaitu berbagai makanan sudah tersedia di meja dan kita tinggal pilih-pilih mana makanan yang sesuai selera kita. Perbuatan ini disebutkan sebagai kemungkaran oleh Syaikhul-Islam Ibn Taimiyyah rahimahullah, sebagaimana yang telah kami nukilkan perkataan beliau di atas.Oleh karena itu, kita simpulkan bahwa tidak wajib bagi kita untuk melazimi mazhab tertentu, di mana kita harus mengikuti seluruh pendapat yang ada dalam mazhab tersebut. Akan tetapi, boleh bagi kita untuk bertanya kepada para ulama mujtahid yang Allah mudahkan bagi kita untuk bertanya kepada mereka mengenai berbagai permasalahan kita. Jika kita mengetahui ada dua pendapat atau lebih dari berbagai para ulama mujtahid dalam satu permasalahan yang sama, maka jika kita mampu memahami dan mencerna alur pendalilan dari masing-masing pendapat tersebut, kita harus memilih pendapat yang paling kuat. Jika kita tidak bisa melakukan hal ini, maka kita pilih pendapat dari ulama mujtahid yang lebih berilmu dan lebih bertakwa.Akan tetapi, bagi para penuntut ilmu yang ingin belajar fikih secara terstruktur dan terkurikulum, sehingga dia ingin naik tingkat dan naik kelas dalam ilmu fikihnya, maka sangat direkomendasikan baginya untuk belajar fikih dengan menggunakan kurikulum mazhab. Dia mulai proses belajarnya dari matan yang ringkas untuk penuntut ilmu tingkat pemula, kemudian beranjak ke matan yang lebih tebal untuk penuntut ilmu tingkat menengah, sebelum kemudian dia bisa mencerna matan yang lebih tebal lagi untuk penuntut ilmu tingkat lanjutan. Jika dia mempelajari fikih menggunakan metode ini, maka itu akan memudahkannya untuk menaiki tangga ilmu, sebab dia akan menjadi kokoh dengan satu sudut pandang pendalilan terlebih dahulu sebelum dia masuk ke ranah khilaf yang ada di kalangan para ulama. Ingat, masalah fikih itu banyak sekali, dan metode pendalilan yang digunakan oleh para ulama pun tidak bisa dipahami dengan cepat — kecuali oleh orang yang dirahmati oleh Allah. Dengan mempelajari fikih menggunakan satu sudut pandang terlebih dahulu, yaitu sudut pandang mazhab yang sedang dia pelajari tersebut, akan membuat seorang penuntut ilmu memiliki malakah fiqhiyyah atau kompetensi fikih yang kokoh, sebelum kemudian dia menceburkan dirinya ke dalam lautan khilaf yang ada di kalangan para fuqaha’. Jika tidak ingin tenggelam dan tersesat dalam lautan yang luas dan dalam ini, maka perkuatlah kemampuan kita terlebih dahulu dengan cara belajar fikih secara terstruktur dan terkurikulum menggunakan kurikulum mazhab, tanpa disertai fanatik buta tentunya.Itu mengapa kami tuliskan judul artikel ini sebagai, “Haruskah Aku Bermazhab?” dan bukan, “Haruskah Kita Bermazhab?” untuk mengingatkan bahwa hukum untuk setiap orang dalam masalah ini berbeda, apakah dia seorang awam kaum muslimin yang tidak ingin mendalami ilmu fikih, atau apakah dia adalah seorang penuntut ilmu yang ingin menaiki tangga ilmu fikih dengan mudah dan selamat dari rapuhnya pondasi ilmu dan berbagai kontradiksi ketika berfatwa, bi-idznillah.Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan kita taufik untuk selalu menuntut ilmu syar’i demi meraih rida-Nya.Baca Juga:@ Dago, Bandung, 12 Rabi’ul-Awwal 1442 HPenulis: Dr. Andy Octavian Latief, M.Sc.Artikel Muslim.or.id@almaaduuriy / andylatief.net🔍 Tafsir Surat Al Ashr, Hanya Pada Allah Tempat Mengadu, Sakit Adalah, Faedah Membaca Sholawat, Syarat Khitan


Di antara permasalahan yang banyak diperdebatkan oleh kalangan penuntut ilmu dan kaum muslimin secara umum adalah mengenai hukum bermazhab. Haruskah aku bermazhab? Apakah bermazhab itu adalah sesuatu yang terpuji atau bahkan tercela? Dan bukankah bermazhab itu akan mengarah pada fanatisme buta yang itu tercela?Dua kategori manusiaUntuk menjawab berbagai pertanyaan ini, harus kita ketahui terlebih dahulu bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala membagi manusia menjadi dua kategori pada firman-Nya,فَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِن كُنتُمْ لَا تَعْلَمُونَ“Bertanyalah kepada ahli ilmu jika engkau tidak mengetahui.” (QS. An-Nahl: 43)Pada ayat ini, Allah Subhanahu wa Ta’ala menyebutkan dua kategori manusia beserta kewajibannya masing-masing. Kategori pertama adalah mujtahid, di mana Allah menyifatinya sebagai orang yang berilmu dan Allah perintahkan dia untuk mengarahkan umat kepada al-haq dan menjawab berbagai pertanyaan mereka dengan menyampaikan hukum-hukum yang telah Allah tetapkan. Dan kategori kedua dari manusia yang disebutkan pada ayat di atas adalah muqallid, di mana Allah menyifatinya dengan ketiadaan ilmu dan Allah perintahkan dia untuk bertanya kepada ahli ilmu jika dia tidak mengetahui.Baca Juga: Fatwa Ulama: Benarkah Salafi Itu Bermadzhab Hambali?Mujtahid adalah seseorang yang mampu dan boleh untuk melakukan ijtihad, di mana ijtihad adalahاستفراغ الفقيه وسعه لدرك حكم شرعي.“Pengerahan segenap upaya oleh seorang faqih untuk mengetahui sebuah hukum syar’i.”Seseorang baru boleh berijtihad jika terpenuhi beberapa syarat berikut:1. Mengetahui dalil-dalil syar’i tentang suatu masalah dari segi sahih dan dhaif-nya.2. Mengetahui bahasa Arab sehingga dia mampu untuk memahami makna ayat dan hadis.3. Mengetahui kaidah-kaidah ushul fikih dan dapat menerapkannya, seperti mengetahui tentang dalalatul-alfazh.4. Mengetahui asbabun-nuzul dari ayat dan juga asbabul-wurud dari hadis.5. Megetahui masalah-masalah yang telah ada ijma’ para ulama di dalamnya.6. Mengetahui mana dalil yang nasikh dan mansukh.Seseorang yang telah memenuhi syarat-syarat di atas maka dia sudah mampu untuk berijtihad, bahkan wajib baginya untuk berijtihad ketika ada sebuah permasalahan yang butuh untuk diketahui hukum syar’i yang berkaitan dengannya. Tidak boleh baginya untuk mengikuti pendapat mujtahid lain tanpa dia sendiri melakukan proses ijtihad tersebut, kecuali jika waktunya sudah sedemikian sempit sehingga pada kondisi ini baru boleh baginya untuk mengikuti pendapat mujtahid lain.Adapun muqallid, maka dia adalah seseorang yang melakukan taqlid, di mana taqlid adalahأخذ مذهب الغير بلا معرفة دليله.“Mengambil pendapat orang lain tanpa mengetahui dalilnya.”Oleh karena itu, seseorang itu berada di antara dua kondisi: antara dia adalah seorang mujtahid atau muqallid. Jika dia tidak memenuhi syarat-syarat sebagai mujtahid, maka dia adalah muqallid, baik apakah dia melakukan taqlid kepada imam mazhab tertentu atau kepada ulama kontemporer. Selama dia bukan termasuk orang yang mampu untuk melakukan ijtihad, maka dia termasuk dalam barisan para muqallidin.Taqlid yang terpuji dan taqlid yang tercelaSebagian orang berpikir bahwa taqlid itu adalah hal yang tercela. Dan mereka berpikir bahwa taqlid itu terjadi ketika dia mengikuti suatu mazhab tertentu, sementara ketika dia mengikuti fatwa seorang ulama kontemporer tertentu maka itu bukan taqlid. Ini adalah pemahaman yang salah. Kita katakan: Taqlid itu ada dua jenis: taqlid yang tercela dan taqlid yang terpuji. Taqlid yang tercela adalah taqlid yang disertai dengan sikap fanatik buta pada ulama yang dia ikuti, sehingga dia melandaskan al-wala’ wal-bara’ dalam permasalahan khilafiyyah ijtihadiyyah yang seharusnya ruang untuk berbeda pendapat dalam masalah itu terbuka lapang.Adapun taqlid yang terpuji adalah taqlid yang tidak disertai dengan sikap fanatik buta, yang dilakukan seseorang karena memang itulah yang hanya bisa dia lakukan. Dia tidak mampu untuk berijtihad, karena dia tidak mampu menyimpulkan hukum sendiri dari dalil-dalil syar’i yang ada. Satu-satunya cara yang bisa dia lakukan adalah dengan bertanya kepada para mujtahid mengenai permasalahan yang dia hadapi. Jika dia melakukan hal ini, maka itu berarti dia telah melakukan perintah Allah kepadanya, yaitu, “Bertanyalah kepada ahli ilmu jika engkau tidak mengetahui.” Itu mengapa hal ini adalah taqlid yang terpuji, karena memang itulah yang diperintahkan oleh Allah kepadanya.Di sini penting bagi kita untuk mengetahui bahwa walaupun seseorang ketika bertanya kepada seorang ulama kontemporer kemudian ulama tersebut menyebutkan dalil-dalil dalam fatwanya sehingga penanya tadi mengetahui dalil-dalil yang ada pada masalah tersebut, maka itu tidak berarti bahwa seorang tadi sudah naik tingkat dari muqallid menjadi mujtahid. Itu karena dia hanya mengetahui lafaz dan mana zahir dari dalil yang disebutkan oleh sang ulama’ Dia tidak mengetahui bagaimana metode pendalilan yang dipakai untuk menyimpulkan hukum dari dalil-dalil tersebut. Dia belum mengetahui apa itu lafazh nash, zhahir, ‘aam, khash, mujmal, mubayyan, muthlaq, muqayyad, haqiqah, majaz, dll. Dia tidak mengetahui mengapa dalil tersebut yang dipakai, mengapa bukan dalil yang lain? Dia tidak mengetahui apa saja syarat-syarat yang ada dalam fatwa mujtahid tersebut, karena sesungguhnya mujtahid tersebut memfatwakan hukum itu kepadanya karena mujtahid itu melihat bahwa kondisi penanya telah memenuhi syarat-syarat diberlakukannya hukum tersebut. Jika yang bertanya adalah orang lain dengan kondisi yang berbeda, maka bisa jadi fatwanya akan menjadi berbeda.Baca Juga: Metode Beragama Empat Imam MadzhabDari sini kita ketahui bahwa hanya mujtahid yang boleh untuk berfatwa. Seorang muqallid hanya boleh untuk menukil fatwa, misalnya dengan berkata bahwa ini adalah fatwa Syaikh Fulan, dan tidak boleh baginya untuk berkata bahwa hukum Allah dalam masalah ini adalah demikian dan demikian. Bahkan para ulama juga memberikan peringatan kepada muqallid agar tidak sembarangan dalam menukil fatwa walaupun itu sekadar menukil, karena dia tidak mengetahui apa saja syarat-syarat berlakunya fatwa tersebut, dan apakah kondisi riil yang terjadi di lapangan telah memenuhi syarat-syarat itu atau tidak. Bahkan ketika seorang mujtahid itu dibolehkan untuk tidak berijtihad dan boleh baginya untuk mengikuti pendapat mujtahid lain karena waktunya sudah sedemikian sempit, maka para ulama berkata bahwa fatwa mujtahid lain tersebut hanya untuk dia amalkan saja, tidak boleh baginya untuk kemudian ikut berfatwa dengan fatwa tersebut kepada masyarakat tanpa melakukan proses ijtihad itu sendiri, karena dia pada asalnya adalah seorang mujtahid yang wajib untuk berijtihad. Syariat membolehkan dia untuk melakukan taqlid kepada mujtahid lain dalam kondisi ini tidak lain karena kondisinya yang terdesak tidak cukup waktu untuk melakukan ijtihad sementara sudah harus melakukan amalan. Jika hal ini berlaku untuk seseorang yang sudah mampu untuk berijtihad dan telah mencapai derajat mujtahid, maka apalagi untuk orang yang masih berada dalam derajat muqallid.Haruskah aku bermazhab?Setelah kita mengetahui dua kategori manusia ini, yaitu mujtahid dan muqallid, maka kita dapat masuk pada pembahasan utama kita, yaitu haruskah aku bermazhab? Para ulama berbeda pendapat dalam masalah ini.Pendapat pertama: Wajib untuk melazimi mazhab tertentu, yaitu dengan mengikuti seluruh pendapat yang ada dalam mazhab tersebut. Ini adalah pendapat di mazhab Syafi’i. Tajud-Din as-Subkiy rahimahullah berkata,وأنه يجب التزام مذهب معيَّن يعتقده أرجح أو مساويا.“Wajib untuk melazimi mazhab tertentu yang dia yakini lebih kuat atau setara.”Pendapat kedua: Tidak wajib untuk melazimi mazhab tertentu. Ini adalah pendapat di mazhab Hanbali. ‘Ala’ud-Din al-Mardawiy rahimahullah berkata,ولا يلزم التمذهب بمذهب.“Tidak wajib bagi seseorang untuk bermazhab dengan mazhab tertentu.”Syaikhul-Islam Ibn Taimiyyah rahimahullah berkata,أن من التزم مذهبا معيَّنا ثم فعل خلافه من غير تقليد لعالم آخر أفتاه، ولا استدلال بدليل يقتضي خلاف ذلك، ومن غير عذر شرعي يبيح له ما فعله، فإنه يكون متبعا لهواه، وعاملا بغير اجتهاد ولا تقليد، فاعلا للمحرم بغير عذر شرعي، فهذا منكر.“Barangsiapa yang melazimi mazhab tertentu kemudian mengambil pendapat lainnya bukan karena taqlid kepada ulama lain yang memfatwakannya, dan bukan pula karena pendalilan dengan dalil yang membuat dia mengambil pendapat lain tersebut, dan tanpa ‘udzur syar’i yang membolehkan dia untuk melakukan hal tersebut, maka dia telah mengikuti hawa nafsunya dan mengamalkan suatu pendapat tanpa ijtihad dan juga tanpa taqlid, dan dia telah melakukan suatu perbuatan yang haram tanpa adanya ‘udzur syar’i, maka ini adalah kemungkaran.”Kemudian beliau rahimahullah berkata,وأما إذا تبيَّن له ما يوجب رجحان قول على قول، إما بالأدلة المفصَّلة إن كان يعرفها ويفهمها، وإما بأن يرى أحد رجلين أعلم بتلك المسألة من الآخر، وهو أتقى لله فيما يقوله، فيرجع عن قول إلى قول لمثل هذا، فهذا يجوز، بل يجب! وقد نص الإمام أحمد على ذلك.“Adapun jika tampak jelas baginya bahwa pendapat lain itu lebih kuat, baik dengan pendalilan yang terperinci jika dia mengetahui dan memahami pendalilan tersebut, atau karena dia melihat ulama lain yang memilih pendapat itu lebih berilmu dalam masalah tersebut daripada selainnya, dan ulama tersebut lebih bertakwa kepada Allah mengenai apa yang beliau ucapkan, sehingga dia memilih pendapat lain tersebut karena sebab seperti ini, maka ini boleh, bahkan wajib! Dan Imam Ahmad telah menyatakan hal ini.”Baca Juga: Jabat Tangan Dengan Wanita Dalam Pandangan 4 MadzhabDari kalangan Syafi’iyyah yang memilih pendapat ini adalah Imam an-Nawawi rahimahullah, di mana beliau berkata,والذي يقتضيه الدليل أنه لا يلزمه التمذهب بمذهب، بل يستفتي من شاء أو من اتفق، لكن من غير تلقط الرخص، ولعل من منعه لم يثق بعدم تلقطه.“Adapun yang ditunjukkan oleh dalil adalah bahwa tidak wajib bagi seseorang untuk melazimi mazhab tertentu. Akan tetapi, dia boleh untuk meminta fatwa kepada ulama mujtahid siapa pun yang dia kehendaki atau yang dia temui, akan tetapi tidak boleh mencari-cari keringanan. Para ulama yang melarang hal ini bisa jadi tidak yakin akan tidak adanya perbuatan mencari-cari keringanan ini.”Pendapat kedua ini adalah pendapat yang kami lebih condong kepadanya. Perhatikan bahwa tidak boleh bagi kita untuk su’uzhan kepada para ulama yang memilih pendapat pertama, sebagaimana perkataan Imam an-Nawawi rahimahullah di atas, “Para ulama yang melarang hal ini (yakni, melarang untuk meminta fatwa kepada ulama mujtahid siapa pun yang dia kehendaki -penj.) bisa jadi tidak yakin akan tidak adanya perbuatan mencari-cari keringanan ini.”Yang dimaksud dengan perbuatan mencari-cari keringanan ini adalah ketika seseorang memilih pendapat lain karena sekadar mengikuti hawa nafsunya, bukan karena pendalilan dari pendapat tersebut dia nilai lebih kuat (jika dia sudah mengerti berbagai ilmu alat seperti ushul fikih sehingga bisa memahami mana pendalilan yang lebih kuat), dan bukan pula karena dia mengikuti ulama mujtahid yang dia nilai lebih berilmu dan lebih bertakwa. Selalu mencari-cari pendapat yang paling ringan itu haram, dan perbuatan ini telah banyak dicela oleh para ulama. Tidak boleh bagi kita untuk melakukan fatwa shopping, di mana kita memilih-milih fatwa para ulama yang paling sesuai selera kita sebagaimana ketika kita sedang berbelanja. Dan tidak boleh juga bagi kita untuk memilih fatwa seperti kita sedang makan prasmanan, yaitu berbagai makanan sudah tersedia di meja dan kita tinggal pilih-pilih mana makanan yang sesuai selera kita. Perbuatan ini disebutkan sebagai kemungkaran oleh Syaikhul-Islam Ibn Taimiyyah rahimahullah, sebagaimana yang telah kami nukilkan perkataan beliau di atas.Oleh karena itu, kita simpulkan bahwa tidak wajib bagi kita untuk melazimi mazhab tertentu, di mana kita harus mengikuti seluruh pendapat yang ada dalam mazhab tersebut. Akan tetapi, boleh bagi kita untuk bertanya kepada para ulama mujtahid yang Allah mudahkan bagi kita untuk bertanya kepada mereka mengenai berbagai permasalahan kita. Jika kita mengetahui ada dua pendapat atau lebih dari berbagai para ulama mujtahid dalam satu permasalahan yang sama, maka jika kita mampu memahami dan mencerna alur pendalilan dari masing-masing pendapat tersebut, kita harus memilih pendapat yang paling kuat. Jika kita tidak bisa melakukan hal ini, maka kita pilih pendapat dari ulama mujtahid yang lebih berilmu dan lebih bertakwa.Akan tetapi, bagi para penuntut ilmu yang ingin belajar fikih secara terstruktur dan terkurikulum, sehingga dia ingin naik tingkat dan naik kelas dalam ilmu fikihnya, maka sangat direkomendasikan baginya untuk belajar fikih dengan menggunakan kurikulum mazhab. Dia mulai proses belajarnya dari matan yang ringkas untuk penuntut ilmu tingkat pemula, kemudian beranjak ke matan yang lebih tebal untuk penuntut ilmu tingkat menengah, sebelum kemudian dia bisa mencerna matan yang lebih tebal lagi untuk penuntut ilmu tingkat lanjutan. Jika dia mempelajari fikih menggunakan metode ini, maka itu akan memudahkannya untuk menaiki tangga ilmu, sebab dia akan menjadi kokoh dengan satu sudut pandang pendalilan terlebih dahulu sebelum dia masuk ke ranah khilaf yang ada di kalangan para ulama. Ingat, masalah fikih itu banyak sekali, dan metode pendalilan yang digunakan oleh para ulama pun tidak bisa dipahami dengan cepat — kecuali oleh orang yang dirahmati oleh Allah. Dengan mempelajari fikih menggunakan satu sudut pandang terlebih dahulu, yaitu sudut pandang mazhab yang sedang dia pelajari tersebut, akan membuat seorang penuntut ilmu memiliki malakah fiqhiyyah atau kompetensi fikih yang kokoh, sebelum kemudian dia menceburkan dirinya ke dalam lautan khilaf yang ada di kalangan para fuqaha’. Jika tidak ingin tenggelam dan tersesat dalam lautan yang luas dan dalam ini, maka perkuatlah kemampuan kita terlebih dahulu dengan cara belajar fikih secara terstruktur dan terkurikulum menggunakan kurikulum mazhab, tanpa disertai fanatik buta tentunya.Itu mengapa kami tuliskan judul artikel ini sebagai, “Haruskah Aku Bermazhab?” dan bukan, “Haruskah Kita Bermazhab?” untuk mengingatkan bahwa hukum untuk setiap orang dalam masalah ini berbeda, apakah dia seorang awam kaum muslimin yang tidak ingin mendalami ilmu fikih, atau apakah dia adalah seorang penuntut ilmu yang ingin menaiki tangga ilmu fikih dengan mudah dan selamat dari rapuhnya pondasi ilmu dan berbagai kontradiksi ketika berfatwa, bi-idznillah.Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan kita taufik untuk selalu menuntut ilmu syar’i demi meraih rida-Nya.Baca Juga:@ Dago, Bandung, 12 Rabi’ul-Awwal 1442 HPenulis: Dr. Andy Octavian Latief, M.Sc.Artikel Muslim.or.id@almaaduuriy / andylatief.net🔍 Tafsir Surat Al Ashr, Hanya Pada Allah Tempat Mengadu, Sakit Adalah, Faedah Membaca Sholawat, Syarat Khitan

Ketika Syeikh Abdurrazzaq Muda Dinasehati oleh Syeikh bin Baz dan Syeikh bin Utsaimin #NasehatUlama

Aku ceritakan kepada kalian sebuah kisah yang aku alami sendiri, aku ceritakan karena ada faedah di dalamnya. Dahulu, ketika aku berada di majelis Imam Bin Baz -Semoga Allah merahmati beliau-, ketika itu banyak orang mengelilingi beliau, berkerumun untuk bertanya. Dan aku sendiri juga memiliki pertanyaan sehingga aku ingin bertanya, namun beliau sedang dikerumuni banyak orang. Ketika azan mulai dikumandangkan, orang-orang meninggalkan beliau, kala itu, mereka sudah faham sedangkan aku sendiri belum faham dan belum mengerti. Aku katakan pada diriku sendiri, “Wahai Abdurrazzaq, ini adalah kesempatanmu untuk bertanya, Syeikh tidak sedang bersama siapapun.” Kemudian aku mendekati Syeikh dan aku ucapkan salam kepada beliau, “Assalamualaikum Syeikh, aku ingin bertanya.” Beliau berkata, “Dengarkan azan! Dengarkan azan!” Beliau mengulang dua kali, “Dengarkan azan! Dengarkan azan!” Ucapan ini beliau ucapkan -Semoga Allah merahmati beliau- kepadaku ketika sesi tanya jawab, majelis ilmu dan semua aktifitas berhenti. Beliau -Semoga Allah merahmati beliau- mendengar dan menyimak azan dan beliau mengucapkan sebagaimana yang muazin ucapkan namun aku mendatangi beliau dengan prasangka bahwa ini adalah kesempatan berharga bagiku karena beliau sedang tidak bersama siapapun. Maka aku katakan, “Wahai Syeikh, aku ingin bertanya.” Dan beliau menjawab, “Dengarkan azan! dengarkan azan!” Dan ini adalah pesan berharga dari Syeikh untuk kita semua, “Dengarkan azan! Dengarkan azan!” Ingatlah dan ambil manfaat darinya, ketika waktu azan dengarkan azan, dengarkan azan dan ucapkan sebagaimana yang muazin ucapkan. Bahkan apabila Anda sedang menyimak al-Qur’an atau Anda memiliki kewajiban untuk menyimak al-Qur’an, dengarkan azan dulu dan ucapkan sebagaimana yang muazin ucapkan. Subhanallah, hal ini akan mendatangkan berkah yang sangat luar biasa terkait dengan salat, dan memberikan dampak yang tidak sedikit dalam kekhusyuan Anda dalam shalat dan tumakninah Anda dalam salat. Ini akan memberi dampak yang besar. Ketika azan berkumandang, yang merupakan panggilan yang agung lagi sempurna, kemudian Anda menghentikan segala aktifitas untuk menghormati panggilan ini, karena memahami keagungannya, kedudukannya dan betapa pentingnya azan sehingga Anda mengarkan dengan seksama dan mengucapkan sebagaimana yang muazin ucapkan, niscaya Anda akan mendapatkan ketenangan, tumakninah dan kesungguhan dalam melaksanakan shalat dan akan berguguran dari hati Anda berbagai ketergantungan duniawi, kesibukan duniawi akan menghilang. Sehingga Anda akan mendapati dada Anda lapang menuju rumah Allah, bersegera ke masjid, mengamalkan sunnah-sunnahnya dan bisa berzikir kepada Allah kemudian Anda salat dengan salat yang berbeda dari salat orang lain. Perhatikan hal ini dan Anda akan melihat dampak yang besar dalam salat Anda, seketika mendengarkan azan, hentikan segala aktifitas, simaklah azan dan ucapkan sebagaimana yang muazin ucapkan. Ada pula kisah yang aku alami bersama Syeikh Ibnu Utsaimin. Masa muda adalah masa ketergesaan dan buru-buru. Suatu ketika aku datang ke masjid beliau, dan sepertinya ini adalah kali pertama aku berjumpa beliau atau kali kedua aku berjumpa beliau -Semoga Allah merahmati beliau-. Beliau mengimami shalat dan setelah salam dari salat, beliau baru duduk sebentar dan aku langsung berdiri mendekati beliau dan aku berkata, “Aku ingin bertanya.” – Lagi. Maka aku berdiri mendekati Syeikh -Semoga Allah merahmati beliau- ketika beliau sedang duduk di tempat beliau dan orang-orang juga sedang duduk. Ketika beliau melihat aku datang mendekat, beliau memberi isyarat demikian dan berkata, “Duduklah! Bertasbihlah! Bertasbihlah!” Ini sebenarnya sebuah faedah untuk sebagian orang yang datang kepada seorang syeikh atau seorang penuntut ilmu padahal dia sedang menghitung tasbih dan disela dengan “Aku ingin bertanya.” Tidak demikian! Itu bukanlah waktu bertanya, waktu untuk bertasbih digunakan untuk bertasbih dan berzikir kepada Allah subhanahu wa ta’ala. Maka beliau memberikan isyarat kepadaku di hadapan orang-orang, “Duduklah! Duduklah! Bertasbihlah! Bertasbihlah!” Sehingga waktu untuk bertasbih, yaitu setelah shalat, tidak terpotong. Dan realita ini sebenarnya adalah masalah, yakni sekarang ketika Anda menghitung zikir, seharusnya Anda menghitung tiga puluh tiga kali tasbih, bukankah begitu? Berzikir tiga puluh empat kali atau tahmid tiga puluh tiga kali, dan ketika Anda sedang berzikir, subhanallah, subhanallah, kemudian tiba-tiba seseorang datang berkata, “Assalamualaikum.” Kemudian dia menjabat tangan Anda. Hilang hitungan ini, tiga puluh tiga ini hilang, selesai sudah. “Bagaimana kabar Anda?” “Semoga kabar Anda baik.” Selesai sudah, hilanglah hitungannya. Seharusnya Anda berzikir sebanyak tiga puluh tiga kali, tiga puluh tiga ini adalah jumlah yang disyariatkan, maka hitunglah dan sempurnakan jumlahnya. Anda akan dapati seseorang yang sebenarnya ingin fokus, yakni dia ingin menyempurnakan hitungan zikirnya namun tiba-tiba seseorang menjabat tangannya dan mengucapkan salam, “Assalamualaikum, bagaimana kabar Anda? Baik? Sehat?” Sudah, hilang sudah hitungannya. Apabila Anda ingin menghitung lagi dari awal, ini jadi masalah, atau Anda ingin mengingat kembali sampai berapa hitungan Anda tadi atau tidak, ini juga masalah. Aku sampaikan ini agar kita semua memperhatikan masalah ini karena kita memiliki banyak kesalahan yang sebagian kita harus mengingatkan sebagian yang lainnya tentang kesalahan ini sehingga perlahan kesalahan ini hilang -Dengan izin Allah- dan kita bisa tetap berada di atas Sunnah dan tetap bersemangat menjalankan amalan-amalan yang mulia seperti ini dan terbiasa mengamalkannya. =============== أَرْوِيْ لَكُمْ قِصَّةً حَصَلَتْ لِي أَنَا… أَرْوِيْهَا لِمَا فِيهَا فَائِدَةٌ فِي وَقْتٍ قَدِيمٍ كُنْتُ فِي مَجْلِسِ الْإمَامِ ابْنِ بَاز رَحْمَةُ اللهِ عَلَيْهِ وَ النَّاسُ مِنْ حَوْلِهِ كَثِيرٌ يَسْأَلُونَهُ وَمُتَزَاحِمِينَ عَلَيْهِ وَأَنَا فِي نَفْسِي السُّؤَالُ أُرِيدُ أَنْ أَسْأَلَ لَكِنَّ الزِّحَامَ عِنْدَ الشَّيْخِ فَلَمَّا بَدَأَ يُؤَذِّنُ الْمُؤَذِّنُ تَفَرَّقَ عَنْهُ النَّاسُ وَهُمْ يَعْرِفُونَ وَأَنَا ذَاكَ الْوَقْتَ لَا… لَا أعْرِفُ وَلَا أَدْرِي فَقُلْتُ فِي نَفْسِيْ: فُرْصَتُكَ يَا عَبْدَالرَّزَّاقِ، الشَّيْخُ مَا عِنْدَ أحَدٍ وَرُحْتُ عِنْدَ الشَّيْخِ سَلَّمْتُ عَلَيْهِ: السَّلَامُ عَلَيْكُم الشَّيْخُ، عِنْدِيْ سُؤَالٌ قَالَ: اسْمَعِ الْأَذَانَ! اسْمَعِ الْأَذَانَ عَادَهَا مَرَّيْنِ: اسْمَعِ الْأَذَانَ! اسْمَعِ الْأَذَانَ هَذَا قَالَهُ لِي رَحْمَةُ اللهِ فَالْأسْئِلَةُ وَ الْعِلْمُ وَ… كُلُّ يَتَوَقَّفُ وَ كَانَ رَحِمَهُ اللهُ مُطْرِقٌ وَ يَسْمَعُ الْأَذَانَ وَيَقُولُ مِثْلَ مَا يَقُولُ لَكِنَّ جِئْتُ وَفِي ظَنِّيْ أَنَّهُ فُرْصَةٌ ثَمِينَةٌ مَا عِنْدَهُ أَحَدٌ فَقُلْتُ: عِنْدِيْ سُؤَالٌ يَا الشَّيْخُ. قَالَ: اسْمَعِ الْأَذَانَ! اسْمَعِ الْأَذَانَ فَهَذِهِ وَصِيَّةٌ مِنَ الشَّيْخِ لَنَا جَمِيعًا اسْمَعِ الْأَذَانَ! اسْمَعِ الْأَذَانَ اذْكُرُوْاهَا وَانْتَفَعُوْا بِهَا أَنَّ وَقْتَ الْأَذَانِ، اسْمَعِ الْأَذَانَ! اِسْمَعِ الْأَذَانَ! وَقُلْ مِثْلَ مَا يَقُولُ الْمُؤَذِّنُ حَتَّى لَوْ كُنْتَ تَسْتَمِعُ الْقُرْآنَ أَوْ كِفْلَ سَمَاعِ الْقُرْآنِ وَاسْمَعِ الْأَذَانَ وَقُلْ مِثْلَ مَا يَقُولُ الْمُؤَذِّنُ سُبْحَانَ اللهِ – هَذَا فِيهِ بَرَكَةٌ عَجِيبَةٌ عَجِيبَةٌ جِدًا تَتَعَلَّقُ بِالصَّلَاَةِ نَفْسِهَا وَأثَرٌ لَيْسَ بِالْهَيِّنِ فِي خُشُوعِكَ فِي صِلَاتِكَ وَطُمَأْنِينَتِكَ فِيهَا لَهُ أثَرٌ عَظِيمٌ جِدًا، لَمَّا يَبْدَأُ الْأَذَانُ هَذِهِ الدَّعْوَةُ التَّامَّةُ الْعَظِيمَةُ تُدَوِّي وَتُوْقِفُ أَنْ تَعْمَلَ كُلَّهَا مُعَظِّمًا هَذَا النِّدَاءِ مُدْرِكًا عَظَمَتَهُ وَمَكَانَتَهُ وَأهَمِّيَّتَهُ وَتَسْتَمِعُ إِلَيْهِ بِدِقَّةٍ وَ تَقَوْلُ مِثْلَ مَا يَقُولُ الْمُؤَذِّنُ يَنْزِلُ عَلَيْكَ مِنَ السُّكُونِ وَالطُّمَأْنِينَةِ وَالْإقْبَالِ عَلَى الصَّلَاَةِ وَ يَتَسَاقَطُ مِنْ قَلبِكَ هَذِهِ التَّعَلُّقَاتُ الدُّنْيَوِيَّةُ وَالْاِهْتِمَامَاتُ كُلُّهَا تَتَسَاقَطُ وَتَجِدُ نَفْسَكَ مُنْشَرِحَ الصَّدْرِ لِبَيْتِ اللهِ مُبَكِّرًا لِلْمَسْجِدِ تَتَسَنَّنُ وَ تَذْكُرُ اللهَ ثُمَّ تُصَلِّي صَلَاَةً تَخْتَلِفُ عَنْ صَلَاَةِ الْآخَرِينَ وَانْظُرْ هَذَا تَرَى لَهُ أثَرًا عَظِيمًا عَلَيْكَ فِي صَلَاَتِكَ، مُجَرَّدُ مَا تَسْمَعُ النِّدَاءَ أَوْقِفْ كُلَّ شَيْءٍ وَاسْتَمِعْ لِلْمُؤَذِّنِ وَقُلْ مِثْلَ مَا يَقُولُ حَصَلَتْ لِي قِصَّةٌ مَعَ ابْنِ عُثَيْمِيْنَ وَمَرْحَلَةُ الشَّبَابِ مَرْحَلَةُ السُّرْعَةِ وَالنْدِفَاعِ فمَرَّيْتُ بِمَسْجِدِهِ وَأَظَنُّ أَنَّهُ الْمَرَّةُ الْأُوْلَى الَّتِي أُقَابِلُهُ أَوْ ثَانِي مَرَّةٍ أُقَابِلُهُ رَحِمَهُ اللهُ فَبَعْدَ أَنْ سَلَّمَ وَهُوَ الْإمَامُ سَلَّمَ مِنَ الصَّلَاَةِ جَلَسَ قَلِيلًا وَمُبَاشِرَةً قُمْتُ إِلَيْهِ: عِنْدِيْ سُؤَالٌ – أَيْضًا فَقُمْتُ إِلَى الشَّيْخِ رَحِمَهُ اللهُ وَهُوَ جَالِسٌ فِي… فِي مَكَانِهِ وَ النَّاسُ جُلُوسٌ فَلَمَّا رَآنِيْ الْمُقْبِلَ قَال – يُشِيْرُ هَكَذَا: اِجْلِس! سَبِّحْ! سَبِّحْ فَهَذِهِ حَقِيْقَةٌ فَائِدَةٌ لِبَعْضِ النَّاسِ، يَأْتِيْ إِلَى الشَّيْخِ أَوْ طَالِبِ الْعِلْمِ وَهُوَ يَعُدُّ التَّسْبِيحَ وَيُقَاطِعُ: يَا الشَّيْخُ عِنْدِيْ سُؤَالٌ لَا! مَا هُوَ وَقْتُ لِلسُّؤَالِ، وَقْتُ لِلتَّسْبِيحِ تَسْبِيحٌ وَذِكْرُ الله سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى فَأَشَارَ لِيْ أَمَامَ النَّاسِ: ِاجْلِسْ! اجْلِسْ! سَبِّحْ! سَبِّحْ فَوَقْتُ التَّسْبِيْحِ الَّذِي هُوَ بَعْدَ الصَّلَاَةِ مَا يُقْطَعُ وَحَقِيقَةٌ هَذِهِ مُشَكَّلَةٌ الْآنَ يَعْنِيْ الْآنَ لَمَّا تَعُدُّ – مَطْلُوبٌ مِنْكَ – ثَلَاثَةً وَ ثَلَاثِيْنَ تَسْبِيحًا أَلَيْسَ كَذَلِكَ؟ وَأَرْبَعَةً أَوْ ثَلَاثَةً وَثَلَاثِينَ تَحْمِيدًا أَوْ… فَلَمَّا تَكُوْنُ تَعُدُّ: سُبْحَانَ اللهِ… سُبْحَانَ اللهِ… ثُمَّ فَجْأَةً وَاحَدٌ جَاءَ: اَلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَيُدْخِلُ يَدَهُ فِي يَدِكَ رَاحَ الْعَدَدُ، ثَلَاثَةً وَثَلَاثِينَ هَذِهِ رَاحَتْ – اِنْتَهَى كَيْفَ حَالُكَ ؟ عَسَاكَ طَيِّبَةً… أَخْبَارُكَ ! خَلَاصٌ اِنْتَهَى الْعَدَدُ وَهُوَ مَطْلُوبٌ مِنْكَ ثَلَاثَة وَثَلَاثِينَ ثَلَاثَة وَثَلَاثِينَ مَطْلُوبَةٌ بِالْعَدِّ تَعُدُّهَا وَتَضْبِطُهَا تَجِدُ… تَجِدُ الْإِنْسَانَ مُرَكِّزًا يَعْنِي يُرِيدُ أَنْ يَضْبِطَ الْعَدَدَ فَجْأَةً يَدْخُلُ الْيَدُ فِي يَدِهِ: السِّلَامُ عَلَيْكُمْ، كَيْفَ حَالُكَ ؟ طَيِّبٌ ؟ خَيْرٌ ؟ اِنْتَهَى، الْعَدَدُ اِنْتَهَى رَاحَ إِنْ بَدَأْتَ تَعُدُّ مِنْ جَدِيدٍ مُشْكِلَةٌ أَوْ إِنْ حَاوَلْتَ أَنْ تَسْتَحْضِرَ كَمِ الْعَدَدَ وَلَا… أَيْضًا مُشْكِلَةٌ أُخْرَى فَأَقُولُ هَذَا حَتَّى نَنْتَبِهَ لِأَنَّ عِنْدَنَا أَخْطَاءً لَا بُدَّ أَنْ نُنَبِّهَ بَعْضُ… نُنَبِّهَ بَعْضُنَا بَعْضًا عَلَيْهِ حَتَّى تَتَلَافَى -بِإِذْنِ اللهِ- وَنَبْقَى عَلَى السُّنَّةِ وَعَلَى الْحِرْصِ عَلَى مِثْلِ هَذِهِ الْأَعْمَالِ الْجَلِيلَةِ وَالْمُوَاظَبَةِ عَلَيْهَا

Ketika Syeikh Abdurrazzaq Muda Dinasehati oleh Syeikh bin Baz dan Syeikh bin Utsaimin #NasehatUlama

Aku ceritakan kepada kalian sebuah kisah yang aku alami sendiri, aku ceritakan karena ada faedah di dalamnya. Dahulu, ketika aku berada di majelis Imam Bin Baz -Semoga Allah merahmati beliau-, ketika itu banyak orang mengelilingi beliau, berkerumun untuk bertanya. Dan aku sendiri juga memiliki pertanyaan sehingga aku ingin bertanya, namun beliau sedang dikerumuni banyak orang. Ketika azan mulai dikumandangkan, orang-orang meninggalkan beliau, kala itu, mereka sudah faham sedangkan aku sendiri belum faham dan belum mengerti. Aku katakan pada diriku sendiri, “Wahai Abdurrazzaq, ini adalah kesempatanmu untuk bertanya, Syeikh tidak sedang bersama siapapun.” Kemudian aku mendekati Syeikh dan aku ucapkan salam kepada beliau, “Assalamualaikum Syeikh, aku ingin bertanya.” Beliau berkata, “Dengarkan azan! Dengarkan azan!” Beliau mengulang dua kali, “Dengarkan azan! Dengarkan azan!” Ucapan ini beliau ucapkan -Semoga Allah merahmati beliau- kepadaku ketika sesi tanya jawab, majelis ilmu dan semua aktifitas berhenti. Beliau -Semoga Allah merahmati beliau- mendengar dan menyimak azan dan beliau mengucapkan sebagaimana yang muazin ucapkan namun aku mendatangi beliau dengan prasangka bahwa ini adalah kesempatan berharga bagiku karena beliau sedang tidak bersama siapapun. Maka aku katakan, “Wahai Syeikh, aku ingin bertanya.” Dan beliau menjawab, “Dengarkan azan! dengarkan azan!” Dan ini adalah pesan berharga dari Syeikh untuk kita semua, “Dengarkan azan! Dengarkan azan!” Ingatlah dan ambil manfaat darinya, ketika waktu azan dengarkan azan, dengarkan azan dan ucapkan sebagaimana yang muazin ucapkan. Bahkan apabila Anda sedang menyimak al-Qur’an atau Anda memiliki kewajiban untuk menyimak al-Qur’an, dengarkan azan dulu dan ucapkan sebagaimana yang muazin ucapkan. Subhanallah, hal ini akan mendatangkan berkah yang sangat luar biasa terkait dengan salat, dan memberikan dampak yang tidak sedikit dalam kekhusyuan Anda dalam shalat dan tumakninah Anda dalam salat. Ini akan memberi dampak yang besar. Ketika azan berkumandang, yang merupakan panggilan yang agung lagi sempurna, kemudian Anda menghentikan segala aktifitas untuk menghormati panggilan ini, karena memahami keagungannya, kedudukannya dan betapa pentingnya azan sehingga Anda mengarkan dengan seksama dan mengucapkan sebagaimana yang muazin ucapkan, niscaya Anda akan mendapatkan ketenangan, tumakninah dan kesungguhan dalam melaksanakan shalat dan akan berguguran dari hati Anda berbagai ketergantungan duniawi, kesibukan duniawi akan menghilang. Sehingga Anda akan mendapati dada Anda lapang menuju rumah Allah, bersegera ke masjid, mengamalkan sunnah-sunnahnya dan bisa berzikir kepada Allah kemudian Anda salat dengan salat yang berbeda dari salat orang lain. Perhatikan hal ini dan Anda akan melihat dampak yang besar dalam salat Anda, seketika mendengarkan azan, hentikan segala aktifitas, simaklah azan dan ucapkan sebagaimana yang muazin ucapkan. Ada pula kisah yang aku alami bersama Syeikh Ibnu Utsaimin. Masa muda adalah masa ketergesaan dan buru-buru. Suatu ketika aku datang ke masjid beliau, dan sepertinya ini adalah kali pertama aku berjumpa beliau atau kali kedua aku berjumpa beliau -Semoga Allah merahmati beliau-. Beliau mengimami shalat dan setelah salam dari salat, beliau baru duduk sebentar dan aku langsung berdiri mendekati beliau dan aku berkata, “Aku ingin bertanya.” – Lagi. Maka aku berdiri mendekati Syeikh -Semoga Allah merahmati beliau- ketika beliau sedang duduk di tempat beliau dan orang-orang juga sedang duduk. Ketika beliau melihat aku datang mendekat, beliau memberi isyarat demikian dan berkata, “Duduklah! Bertasbihlah! Bertasbihlah!” Ini sebenarnya sebuah faedah untuk sebagian orang yang datang kepada seorang syeikh atau seorang penuntut ilmu padahal dia sedang menghitung tasbih dan disela dengan “Aku ingin bertanya.” Tidak demikian! Itu bukanlah waktu bertanya, waktu untuk bertasbih digunakan untuk bertasbih dan berzikir kepada Allah subhanahu wa ta’ala. Maka beliau memberikan isyarat kepadaku di hadapan orang-orang, “Duduklah! Duduklah! Bertasbihlah! Bertasbihlah!” Sehingga waktu untuk bertasbih, yaitu setelah shalat, tidak terpotong. Dan realita ini sebenarnya adalah masalah, yakni sekarang ketika Anda menghitung zikir, seharusnya Anda menghitung tiga puluh tiga kali tasbih, bukankah begitu? Berzikir tiga puluh empat kali atau tahmid tiga puluh tiga kali, dan ketika Anda sedang berzikir, subhanallah, subhanallah, kemudian tiba-tiba seseorang datang berkata, “Assalamualaikum.” Kemudian dia menjabat tangan Anda. Hilang hitungan ini, tiga puluh tiga ini hilang, selesai sudah. “Bagaimana kabar Anda?” “Semoga kabar Anda baik.” Selesai sudah, hilanglah hitungannya. Seharusnya Anda berzikir sebanyak tiga puluh tiga kali, tiga puluh tiga ini adalah jumlah yang disyariatkan, maka hitunglah dan sempurnakan jumlahnya. Anda akan dapati seseorang yang sebenarnya ingin fokus, yakni dia ingin menyempurnakan hitungan zikirnya namun tiba-tiba seseorang menjabat tangannya dan mengucapkan salam, “Assalamualaikum, bagaimana kabar Anda? Baik? Sehat?” Sudah, hilang sudah hitungannya. Apabila Anda ingin menghitung lagi dari awal, ini jadi masalah, atau Anda ingin mengingat kembali sampai berapa hitungan Anda tadi atau tidak, ini juga masalah. Aku sampaikan ini agar kita semua memperhatikan masalah ini karena kita memiliki banyak kesalahan yang sebagian kita harus mengingatkan sebagian yang lainnya tentang kesalahan ini sehingga perlahan kesalahan ini hilang -Dengan izin Allah- dan kita bisa tetap berada di atas Sunnah dan tetap bersemangat menjalankan amalan-amalan yang mulia seperti ini dan terbiasa mengamalkannya. =============== أَرْوِيْ لَكُمْ قِصَّةً حَصَلَتْ لِي أَنَا… أَرْوِيْهَا لِمَا فِيهَا فَائِدَةٌ فِي وَقْتٍ قَدِيمٍ كُنْتُ فِي مَجْلِسِ الْإمَامِ ابْنِ بَاز رَحْمَةُ اللهِ عَلَيْهِ وَ النَّاسُ مِنْ حَوْلِهِ كَثِيرٌ يَسْأَلُونَهُ وَمُتَزَاحِمِينَ عَلَيْهِ وَأَنَا فِي نَفْسِي السُّؤَالُ أُرِيدُ أَنْ أَسْأَلَ لَكِنَّ الزِّحَامَ عِنْدَ الشَّيْخِ فَلَمَّا بَدَأَ يُؤَذِّنُ الْمُؤَذِّنُ تَفَرَّقَ عَنْهُ النَّاسُ وَهُمْ يَعْرِفُونَ وَأَنَا ذَاكَ الْوَقْتَ لَا… لَا أعْرِفُ وَلَا أَدْرِي فَقُلْتُ فِي نَفْسِيْ: فُرْصَتُكَ يَا عَبْدَالرَّزَّاقِ، الشَّيْخُ مَا عِنْدَ أحَدٍ وَرُحْتُ عِنْدَ الشَّيْخِ سَلَّمْتُ عَلَيْهِ: السَّلَامُ عَلَيْكُم الشَّيْخُ، عِنْدِيْ سُؤَالٌ قَالَ: اسْمَعِ الْأَذَانَ! اسْمَعِ الْأَذَانَ عَادَهَا مَرَّيْنِ: اسْمَعِ الْأَذَانَ! اسْمَعِ الْأَذَانَ هَذَا قَالَهُ لِي رَحْمَةُ اللهِ فَالْأسْئِلَةُ وَ الْعِلْمُ وَ… كُلُّ يَتَوَقَّفُ وَ كَانَ رَحِمَهُ اللهُ مُطْرِقٌ وَ يَسْمَعُ الْأَذَانَ وَيَقُولُ مِثْلَ مَا يَقُولُ لَكِنَّ جِئْتُ وَفِي ظَنِّيْ أَنَّهُ فُرْصَةٌ ثَمِينَةٌ مَا عِنْدَهُ أَحَدٌ فَقُلْتُ: عِنْدِيْ سُؤَالٌ يَا الشَّيْخُ. قَالَ: اسْمَعِ الْأَذَانَ! اسْمَعِ الْأَذَانَ فَهَذِهِ وَصِيَّةٌ مِنَ الشَّيْخِ لَنَا جَمِيعًا اسْمَعِ الْأَذَانَ! اسْمَعِ الْأَذَانَ اذْكُرُوْاهَا وَانْتَفَعُوْا بِهَا أَنَّ وَقْتَ الْأَذَانِ، اسْمَعِ الْأَذَانَ! اِسْمَعِ الْأَذَانَ! وَقُلْ مِثْلَ مَا يَقُولُ الْمُؤَذِّنُ حَتَّى لَوْ كُنْتَ تَسْتَمِعُ الْقُرْآنَ أَوْ كِفْلَ سَمَاعِ الْقُرْآنِ وَاسْمَعِ الْأَذَانَ وَقُلْ مِثْلَ مَا يَقُولُ الْمُؤَذِّنُ سُبْحَانَ اللهِ – هَذَا فِيهِ بَرَكَةٌ عَجِيبَةٌ عَجِيبَةٌ جِدًا تَتَعَلَّقُ بِالصَّلَاَةِ نَفْسِهَا وَأثَرٌ لَيْسَ بِالْهَيِّنِ فِي خُشُوعِكَ فِي صِلَاتِكَ وَطُمَأْنِينَتِكَ فِيهَا لَهُ أثَرٌ عَظِيمٌ جِدًا، لَمَّا يَبْدَأُ الْأَذَانُ هَذِهِ الدَّعْوَةُ التَّامَّةُ الْعَظِيمَةُ تُدَوِّي وَتُوْقِفُ أَنْ تَعْمَلَ كُلَّهَا مُعَظِّمًا هَذَا النِّدَاءِ مُدْرِكًا عَظَمَتَهُ وَمَكَانَتَهُ وَأهَمِّيَّتَهُ وَتَسْتَمِعُ إِلَيْهِ بِدِقَّةٍ وَ تَقَوْلُ مِثْلَ مَا يَقُولُ الْمُؤَذِّنُ يَنْزِلُ عَلَيْكَ مِنَ السُّكُونِ وَالطُّمَأْنِينَةِ وَالْإقْبَالِ عَلَى الصَّلَاَةِ وَ يَتَسَاقَطُ مِنْ قَلبِكَ هَذِهِ التَّعَلُّقَاتُ الدُّنْيَوِيَّةُ وَالْاِهْتِمَامَاتُ كُلُّهَا تَتَسَاقَطُ وَتَجِدُ نَفْسَكَ مُنْشَرِحَ الصَّدْرِ لِبَيْتِ اللهِ مُبَكِّرًا لِلْمَسْجِدِ تَتَسَنَّنُ وَ تَذْكُرُ اللهَ ثُمَّ تُصَلِّي صَلَاَةً تَخْتَلِفُ عَنْ صَلَاَةِ الْآخَرِينَ وَانْظُرْ هَذَا تَرَى لَهُ أثَرًا عَظِيمًا عَلَيْكَ فِي صَلَاَتِكَ، مُجَرَّدُ مَا تَسْمَعُ النِّدَاءَ أَوْقِفْ كُلَّ شَيْءٍ وَاسْتَمِعْ لِلْمُؤَذِّنِ وَقُلْ مِثْلَ مَا يَقُولُ حَصَلَتْ لِي قِصَّةٌ مَعَ ابْنِ عُثَيْمِيْنَ وَمَرْحَلَةُ الشَّبَابِ مَرْحَلَةُ السُّرْعَةِ وَالنْدِفَاعِ فمَرَّيْتُ بِمَسْجِدِهِ وَأَظَنُّ أَنَّهُ الْمَرَّةُ الْأُوْلَى الَّتِي أُقَابِلُهُ أَوْ ثَانِي مَرَّةٍ أُقَابِلُهُ رَحِمَهُ اللهُ فَبَعْدَ أَنْ سَلَّمَ وَهُوَ الْإمَامُ سَلَّمَ مِنَ الصَّلَاَةِ جَلَسَ قَلِيلًا وَمُبَاشِرَةً قُمْتُ إِلَيْهِ: عِنْدِيْ سُؤَالٌ – أَيْضًا فَقُمْتُ إِلَى الشَّيْخِ رَحِمَهُ اللهُ وَهُوَ جَالِسٌ فِي… فِي مَكَانِهِ وَ النَّاسُ جُلُوسٌ فَلَمَّا رَآنِيْ الْمُقْبِلَ قَال – يُشِيْرُ هَكَذَا: اِجْلِس! سَبِّحْ! سَبِّحْ فَهَذِهِ حَقِيْقَةٌ فَائِدَةٌ لِبَعْضِ النَّاسِ، يَأْتِيْ إِلَى الشَّيْخِ أَوْ طَالِبِ الْعِلْمِ وَهُوَ يَعُدُّ التَّسْبِيحَ وَيُقَاطِعُ: يَا الشَّيْخُ عِنْدِيْ سُؤَالٌ لَا! مَا هُوَ وَقْتُ لِلسُّؤَالِ، وَقْتُ لِلتَّسْبِيحِ تَسْبِيحٌ وَذِكْرُ الله سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى فَأَشَارَ لِيْ أَمَامَ النَّاسِ: ِاجْلِسْ! اجْلِسْ! سَبِّحْ! سَبِّحْ فَوَقْتُ التَّسْبِيْحِ الَّذِي هُوَ بَعْدَ الصَّلَاَةِ مَا يُقْطَعُ وَحَقِيقَةٌ هَذِهِ مُشَكَّلَةٌ الْآنَ يَعْنِيْ الْآنَ لَمَّا تَعُدُّ – مَطْلُوبٌ مِنْكَ – ثَلَاثَةً وَ ثَلَاثِيْنَ تَسْبِيحًا أَلَيْسَ كَذَلِكَ؟ وَأَرْبَعَةً أَوْ ثَلَاثَةً وَثَلَاثِينَ تَحْمِيدًا أَوْ… فَلَمَّا تَكُوْنُ تَعُدُّ: سُبْحَانَ اللهِ… سُبْحَانَ اللهِ… ثُمَّ فَجْأَةً وَاحَدٌ جَاءَ: اَلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَيُدْخِلُ يَدَهُ فِي يَدِكَ رَاحَ الْعَدَدُ، ثَلَاثَةً وَثَلَاثِينَ هَذِهِ رَاحَتْ – اِنْتَهَى كَيْفَ حَالُكَ ؟ عَسَاكَ طَيِّبَةً… أَخْبَارُكَ ! خَلَاصٌ اِنْتَهَى الْعَدَدُ وَهُوَ مَطْلُوبٌ مِنْكَ ثَلَاثَة وَثَلَاثِينَ ثَلَاثَة وَثَلَاثِينَ مَطْلُوبَةٌ بِالْعَدِّ تَعُدُّهَا وَتَضْبِطُهَا تَجِدُ… تَجِدُ الْإِنْسَانَ مُرَكِّزًا يَعْنِي يُرِيدُ أَنْ يَضْبِطَ الْعَدَدَ فَجْأَةً يَدْخُلُ الْيَدُ فِي يَدِهِ: السِّلَامُ عَلَيْكُمْ، كَيْفَ حَالُكَ ؟ طَيِّبٌ ؟ خَيْرٌ ؟ اِنْتَهَى، الْعَدَدُ اِنْتَهَى رَاحَ إِنْ بَدَأْتَ تَعُدُّ مِنْ جَدِيدٍ مُشْكِلَةٌ أَوْ إِنْ حَاوَلْتَ أَنْ تَسْتَحْضِرَ كَمِ الْعَدَدَ وَلَا… أَيْضًا مُشْكِلَةٌ أُخْرَى فَأَقُولُ هَذَا حَتَّى نَنْتَبِهَ لِأَنَّ عِنْدَنَا أَخْطَاءً لَا بُدَّ أَنْ نُنَبِّهَ بَعْضُ… نُنَبِّهَ بَعْضُنَا بَعْضًا عَلَيْهِ حَتَّى تَتَلَافَى -بِإِذْنِ اللهِ- وَنَبْقَى عَلَى السُّنَّةِ وَعَلَى الْحِرْصِ عَلَى مِثْلِ هَذِهِ الْأَعْمَالِ الْجَلِيلَةِ وَالْمُوَاظَبَةِ عَلَيْهَا
Aku ceritakan kepada kalian sebuah kisah yang aku alami sendiri, aku ceritakan karena ada faedah di dalamnya. Dahulu, ketika aku berada di majelis Imam Bin Baz -Semoga Allah merahmati beliau-, ketika itu banyak orang mengelilingi beliau, berkerumun untuk bertanya. Dan aku sendiri juga memiliki pertanyaan sehingga aku ingin bertanya, namun beliau sedang dikerumuni banyak orang. Ketika azan mulai dikumandangkan, orang-orang meninggalkan beliau, kala itu, mereka sudah faham sedangkan aku sendiri belum faham dan belum mengerti. Aku katakan pada diriku sendiri, “Wahai Abdurrazzaq, ini adalah kesempatanmu untuk bertanya, Syeikh tidak sedang bersama siapapun.” Kemudian aku mendekati Syeikh dan aku ucapkan salam kepada beliau, “Assalamualaikum Syeikh, aku ingin bertanya.” Beliau berkata, “Dengarkan azan! Dengarkan azan!” Beliau mengulang dua kali, “Dengarkan azan! Dengarkan azan!” Ucapan ini beliau ucapkan -Semoga Allah merahmati beliau- kepadaku ketika sesi tanya jawab, majelis ilmu dan semua aktifitas berhenti. Beliau -Semoga Allah merahmati beliau- mendengar dan menyimak azan dan beliau mengucapkan sebagaimana yang muazin ucapkan namun aku mendatangi beliau dengan prasangka bahwa ini adalah kesempatan berharga bagiku karena beliau sedang tidak bersama siapapun. Maka aku katakan, “Wahai Syeikh, aku ingin bertanya.” Dan beliau menjawab, “Dengarkan azan! dengarkan azan!” Dan ini adalah pesan berharga dari Syeikh untuk kita semua, “Dengarkan azan! Dengarkan azan!” Ingatlah dan ambil manfaat darinya, ketika waktu azan dengarkan azan, dengarkan azan dan ucapkan sebagaimana yang muazin ucapkan. Bahkan apabila Anda sedang menyimak al-Qur’an atau Anda memiliki kewajiban untuk menyimak al-Qur’an, dengarkan azan dulu dan ucapkan sebagaimana yang muazin ucapkan. Subhanallah, hal ini akan mendatangkan berkah yang sangat luar biasa terkait dengan salat, dan memberikan dampak yang tidak sedikit dalam kekhusyuan Anda dalam shalat dan tumakninah Anda dalam salat. Ini akan memberi dampak yang besar. Ketika azan berkumandang, yang merupakan panggilan yang agung lagi sempurna, kemudian Anda menghentikan segala aktifitas untuk menghormati panggilan ini, karena memahami keagungannya, kedudukannya dan betapa pentingnya azan sehingga Anda mengarkan dengan seksama dan mengucapkan sebagaimana yang muazin ucapkan, niscaya Anda akan mendapatkan ketenangan, tumakninah dan kesungguhan dalam melaksanakan shalat dan akan berguguran dari hati Anda berbagai ketergantungan duniawi, kesibukan duniawi akan menghilang. Sehingga Anda akan mendapati dada Anda lapang menuju rumah Allah, bersegera ke masjid, mengamalkan sunnah-sunnahnya dan bisa berzikir kepada Allah kemudian Anda salat dengan salat yang berbeda dari salat orang lain. Perhatikan hal ini dan Anda akan melihat dampak yang besar dalam salat Anda, seketika mendengarkan azan, hentikan segala aktifitas, simaklah azan dan ucapkan sebagaimana yang muazin ucapkan. Ada pula kisah yang aku alami bersama Syeikh Ibnu Utsaimin. Masa muda adalah masa ketergesaan dan buru-buru. Suatu ketika aku datang ke masjid beliau, dan sepertinya ini adalah kali pertama aku berjumpa beliau atau kali kedua aku berjumpa beliau -Semoga Allah merahmati beliau-. Beliau mengimami shalat dan setelah salam dari salat, beliau baru duduk sebentar dan aku langsung berdiri mendekati beliau dan aku berkata, “Aku ingin bertanya.” – Lagi. Maka aku berdiri mendekati Syeikh -Semoga Allah merahmati beliau- ketika beliau sedang duduk di tempat beliau dan orang-orang juga sedang duduk. Ketika beliau melihat aku datang mendekat, beliau memberi isyarat demikian dan berkata, “Duduklah! Bertasbihlah! Bertasbihlah!” Ini sebenarnya sebuah faedah untuk sebagian orang yang datang kepada seorang syeikh atau seorang penuntut ilmu padahal dia sedang menghitung tasbih dan disela dengan “Aku ingin bertanya.” Tidak demikian! Itu bukanlah waktu bertanya, waktu untuk bertasbih digunakan untuk bertasbih dan berzikir kepada Allah subhanahu wa ta’ala. Maka beliau memberikan isyarat kepadaku di hadapan orang-orang, “Duduklah! Duduklah! Bertasbihlah! Bertasbihlah!” Sehingga waktu untuk bertasbih, yaitu setelah shalat, tidak terpotong. Dan realita ini sebenarnya adalah masalah, yakni sekarang ketika Anda menghitung zikir, seharusnya Anda menghitung tiga puluh tiga kali tasbih, bukankah begitu? Berzikir tiga puluh empat kali atau tahmid tiga puluh tiga kali, dan ketika Anda sedang berzikir, subhanallah, subhanallah, kemudian tiba-tiba seseorang datang berkata, “Assalamualaikum.” Kemudian dia menjabat tangan Anda. Hilang hitungan ini, tiga puluh tiga ini hilang, selesai sudah. “Bagaimana kabar Anda?” “Semoga kabar Anda baik.” Selesai sudah, hilanglah hitungannya. Seharusnya Anda berzikir sebanyak tiga puluh tiga kali, tiga puluh tiga ini adalah jumlah yang disyariatkan, maka hitunglah dan sempurnakan jumlahnya. Anda akan dapati seseorang yang sebenarnya ingin fokus, yakni dia ingin menyempurnakan hitungan zikirnya namun tiba-tiba seseorang menjabat tangannya dan mengucapkan salam, “Assalamualaikum, bagaimana kabar Anda? Baik? Sehat?” Sudah, hilang sudah hitungannya. Apabila Anda ingin menghitung lagi dari awal, ini jadi masalah, atau Anda ingin mengingat kembali sampai berapa hitungan Anda tadi atau tidak, ini juga masalah. Aku sampaikan ini agar kita semua memperhatikan masalah ini karena kita memiliki banyak kesalahan yang sebagian kita harus mengingatkan sebagian yang lainnya tentang kesalahan ini sehingga perlahan kesalahan ini hilang -Dengan izin Allah- dan kita bisa tetap berada di atas Sunnah dan tetap bersemangat menjalankan amalan-amalan yang mulia seperti ini dan terbiasa mengamalkannya. =============== أَرْوِيْ لَكُمْ قِصَّةً حَصَلَتْ لِي أَنَا… أَرْوِيْهَا لِمَا فِيهَا فَائِدَةٌ فِي وَقْتٍ قَدِيمٍ كُنْتُ فِي مَجْلِسِ الْإمَامِ ابْنِ بَاز رَحْمَةُ اللهِ عَلَيْهِ وَ النَّاسُ مِنْ حَوْلِهِ كَثِيرٌ يَسْأَلُونَهُ وَمُتَزَاحِمِينَ عَلَيْهِ وَأَنَا فِي نَفْسِي السُّؤَالُ أُرِيدُ أَنْ أَسْأَلَ لَكِنَّ الزِّحَامَ عِنْدَ الشَّيْخِ فَلَمَّا بَدَأَ يُؤَذِّنُ الْمُؤَذِّنُ تَفَرَّقَ عَنْهُ النَّاسُ وَهُمْ يَعْرِفُونَ وَأَنَا ذَاكَ الْوَقْتَ لَا… لَا أعْرِفُ وَلَا أَدْرِي فَقُلْتُ فِي نَفْسِيْ: فُرْصَتُكَ يَا عَبْدَالرَّزَّاقِ، الشَّيْخُ مَا عِنْدَ أحَدٍ وَرُحْتُ عِنْدَ الشَّيْخِ سَلَّمْتُ عَلَيْهِ: السَّلَامُ عَلَيْكُم الشَّيْخُ، عِنْدِيْ سُؤَالٌ قَالَ: اسْمَعِ الْأَذَانَ! اسْمَعِ الْأَذَانَ عَادَهَا مَرَّيْنِ: اسْمَعِ الْأَذَانَ! اسْمَعِ الْأَذَانَ هَذَا قَالَهُ لِي رَحْمَةُ اللهِ فَالْأسْئِلَةُ وَ الْعِلْمُ وَ… كُلُّ يَتَوَقَّفُ وَ كَانَ رَحِمَهُ اللهُ مُطْرِقٌ وَ يَسْمَعُ الْأَذَانَ وَيَقُولُ مِثْلَ مَا يَقُولُ لَكِنَّ جِئْتُ وَفِي ظَنِّيْ أَنَّهُ فُرْصَةٌ ثَمِينَةٌ مَا عِنْدَهُ أَحَدٌ فَقُلْتُ: عِنْدِيْ سُؤَالٌ يَا الشَّيْخُ. قَالَ: اسْمَعِ الْأَذَانَ! اسْمَعِ الْأَذَانَ فَهَذِهِ وَصِيَّةٌ مِنَ الشَّيْخِ لَنَا جَمِيعًا اسْمَعِ الْأَذَانَ! اسْمَعِ الْأَذَانَ اذْكُرُوْاهَا وَانْتَفَعُوْا بِهَا أَنَّ وَقْتَ الْأَذَانِ، اسْمَعِ الْأَذَانَ! اِسْمَعِ الْأَذَانَ! وَقُلْ مِثْلَ مَا يَقُولُ الْمُؤَذِّنُ حَتَّى لَوْ كُنْتَ تَسْتَمِعُ الْقُرْآنَ أَوْ كِفْلَ سَمَاعِ الْقُرْآنِ وَاسْمَعِ الْأَذَانَ وَقُلْ مِثْلَ مَا يَقُولُ الْمُؤَذِّنُ سُبْحَانَ اللهِ – هَذَا فِيهِ بَرَكَةٌ عَجِيبَةٌ عَجِيبَةٌ جِدًا تَتَعَلَّقُ بِالصَّلَاَةِ نَفْسِهَا وَأثَرٌ لَيْسَ بِالْهَيِّنِ فِي خُشُوعِكَ فِي صِلَاتِكَ وَطُمَأْنِينَتِكَ فِيهَا لَهُ أثَرٌ عَظِيمٌ جِدًا، لَمَّا يَبْدَأُ الْأَذَانُ هَذِهِ الدَّعْوَةُ التَّامَّةُ الْعَظِيمَةُ تُدَوِّي وَتُوْقِفُ أَنْ تَعْمَلَ كُلَّهَا مُعَظِّمًا هَذَا النِّدَاءِ مُدْرِكًا عَظَمَتَهُ وَمَكَانَتَهُ وَأهَمِّيَّتَهُ وَتَسْتَمِعُ إِلَيْهِ بِدِقَّةٍ وَ تَقَوْلُ مِثْلَ مَا يَقُولُ الْمُؤَذِّنُ يَنْزِلُ عَلَيْكَ مِنَ السُّكُونِ وَالطُّمَأْنِينَةِ وَالْإقْبَالِ عَلَى الصَّلَاَةِ وَ يَتَسَاقَطُ مِنْ قَلبِكَ هَذِهِ التَّعَلُّقَاتُ الدُّنْيَوِيَّةُ وَالْاِهْتِمَامَاتُ كُلُّهَا تَتَسَاقَطُ وَتَجِدُ نَفْسَكَ مُنْشَرِحَ الصَّدْرِ لِبَيْتِ اللهِ مُبَكِّرًا لِلْمَسْجِدِ تَتَسَنَّنُ وَ تَذْكُرُ اللهَ ثُمَّ تُصَلِّي صَلَاَةً تَخْتَلِفُ عَنْ صَلَاَةِ الْآخَرِينَ وَانْظُرْ هَذَا تَرَى لَهُ أثَرًا عَظِيمًا عَلَيْكَ فِي صَلَاَتِكَ، مُجَرَّدُ مَا تَسْمَعُ النِّدَاءَ أَوْقِفْ كُلَّ شَيْءٍ وَاسْتَمِعْ لِلْمُؤَذِّنِ وَقُلْ مِثْلَ مَا يَقُولُ حَصَلَتْ لِي قِصَّةٌ مَعَ ابْنِ عُثَيْمِيْنَ وَمَرْحَلَةُ الشَّبَابِ مَرْحَلَةُ السُّرْعَةِ وَالنْدِفَاعِ فمَرَّيْتُ بِمَسْجِدِهِ وَأَظَنُّ أَنَّهُ الْمَرَّةُ الْأُوْلَى الَّتِي أُقَابِلُهُ أَوْ ثَانِي مَرَّةٍ أُقَابِلُهُ رَحِمَهُ اللهُ فَبَعْدَ أَنْ سَلَّمَ وَهُوَ الْإمَامُ سَلَّمَ مِنَ الصَّلَاَةِ جَلَسَ قَلِيلًا وَمُبَاشِرَةً قُمْتُ إِلَيْهِ: عِنْدِيْ سُؤَالٌ – أَيْضًا فَقُمْتُ إِلَى الشَّيْخِ رَحِمَهُ اللهُ وَهُوَ جَالِسٌ فِي… فِي مَكَانِهِ وَ النَّاسُ جُلُوسٌ فَلَمَّا رَآنِيْ الْمُقْبِلَ قَال – يُشِيْرُ هَكَذَا: اِجْلِس! سَبِّحْ! سَبِّحْ فَهَذِهِ حَقِيْقَةٌ فَائِدَةٌ لِبَعْضِ النَّاسِ، يَأْتِيْ إِلَى الشَّيْخِ أَوْ طَالِبِ الْعِلْمِ وَهُوَ يَعُدُّ التَّسْبِيحَ وَيُقَاطِعُ: يَا الشَّيْخُ عِنْدِيْ سُؤَالٌ لَا! مَا هُوَ وَقْتُ لِلسُّؤَالِ، وَقْتُ لِلتَّسْبِيحِ تَسْبِيحٌ وَذِكْرُ الله سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى فَأَشَارَ لِيْ أَمَامَ النَّاسِ: ِاجْلِسْ! اجْلِسْ! سَبِّحْ! سَبِّحْ فَوَقْتُ التَّسْبِيْحِ الَّذِي هُوَ بَعْدَ الصَّلَاَةِ مَا يُقْطَعُ وَحَقِيقَةٌ هَذِهِ مُشَكَّلَةٌ الْآنَ يَعْنِيْ الْآنَ لَمَّا تَعُدُّ – مَطْلُوبٌ مِنْكَ – ثَلَاثَةً وَ ثَلَاثِيْنَ تَسْبِيحًا أَلَيْسَ كَذَلِكَ؟ وَأَرْبَعَةً أَوْ ثَلَاثَةً وَثَلَاثِينَ تَحْمِيدًا أَوْ… فَلَمَّا تَكُوْنُ تَعُدُّ: سُبْحَانَ اللهِ… سُبْحَانَ اللهِ… ثُمَّ فَجْأَةً وَاحَدٌ جَاءَ: اَلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَيُدْخِلُ يَدَهُ فِي يَدِكَ رَاحَ الْعَدَدُ، ثَلَاثَةً وَثَلَاثِينَ هَذِهِ رَاحَتْ – اِنْتَهَى كَيْفَ حَالُكَ ؟ عَسَاكَ طَيِّبَةً… أَخْبَارُكَ ! خَلَاصٌ اِنْتَهَى الْعَدَدُ وَهُوَ مَطْلُوبٌ مِنْكَ ثَلَاثَة وَثَلَاثِينَ ثَلَاثَة وَثَلَاثِينَ مَطْلُوبَةٌ بِالْعَدِّ تَعُدُّهَا وَتَضْبِطُهَا تَجِدُ… تَجِدُ الْإِنْسَانَ مُرَكِّزًا يَعْنِي يُرِيدُ أَنْ يَضْبِطَ الْعَدَدَ فَجْأَةً يَدْخُلُ الْيَدُ فِي يَدِهِ: السِّلَامُ عَلَيْكُمْ، كَيْفَ حَالُكَ ؟ طَيِّبٌ ؟ خَيْرٌ ؟ اِنْتَهَى، الْعَدَدُ اِنْتَهَى رَاحَ إِنْ بَدَأْتَ تَعُدُّ مِنْ جَدِيدٍ مُشْكِلَةٌ أَوْ إِنْ حَاوَلْتَ أَنْ تَسْتَحْضِرَ كَمِ الْعَدَدَ وَلَا… أَيْضًا مُشْكِلَةٌ أُخْرَى فَأَقُولُ هَذَا حَتَّى نَنْتَبِهَ لِأَنَّ عِنْدَنَا أَخْطَاءً لَا بُدَّ أَنْ نُنَبِّهَ بَعْضُ… نُنَبِّهَ بَعْضُنَا بَعْضًا عَلَيْهِ حَتَّى تَتَلَافَى -بِإِذْنِ اللهِ- وَنَبْقَى عَلَى السُّنَّةِ وَعَلَى الْحِرْصِ عَلَى مِثْلِ هَذِهِ الْأَعْمَالِ الْجَلِيلَةِ وَالْمُوَاظَبَةِ عَلَيْهَا


Aku ceritakan kepada kalian sebuah kisah yang aku alami sendiri, aku ceritakan karena ada faedah di dalamnya. Dahulu, ketika aku berada di majelis Imam Bin Baz -Semoga Allah merahmati beliau-, ketika itu banyak orang mengelilingi beliau, berkerumun untuk bertanya. Dan aku sendiri juga memiliki pertanyaan sehingga aku ingin bertanya, namun beliau sedang dikerumuni banyak orang. Ketika azan mulai dikumandangkan, orang-orang meninggalkan beliau, kala itu, mereka sudah faham sedangkan aku sendiri belum faham dan belum mengerti. Aku katakan pada diriku sendiri, “Wahai Abdurrazzaq, ini adalah kesempatanmu untuk bertanya, Syeikh tidak sedang bersama siapapun.” Kemudian aku mendekati Syeikh dan aku ucapkan salam kepada beliau, “Assalamualaikum Syeikh, aku ingin bertanya.” Beliau berkata, “Dengarkan azan! Dengarkan azan!” Beliau mengulang dua kali, “Dengarkan azan! Dengarkan azan!” Ucapan ini beliau ucapkan -Semoga Allah merahmati beliau- kepadaku ketika sesi tanya jawab, majelis ilmu dan semua aktifitas berhenti. Beliau -Semoga Allah merahmati beliau- mendengar dan menyimak azan dan beliau mengucapkan sebagaimana yang muazin ucapkan namun aku mendatangi beliau dengan prasangka bahwa ini adalah kesempatan berharga bagiku karena beliau sedang tidak bersama siapapun. Maka aku katakan, “Wahai Syeikh, aku ingin bertanya.” Dan beliau menjawab, “Dengarkan azan! dengarkan azan!” Dan ini adalah pesan berharga dari Syeikh untuk kita semua, “Dengarkan azan! Dengarkan azan!” Ingatlah dan ambil manfaat darinya, ketika waktu azan dengarkan azan, dengarkan azan dan ucapkan sebagaimana yang muazin ucapkan. Bahkan apabila Anda sedang menyimak al-Qur’an atau Anda memiliki kewajiban untuk menyimak al-Qur’an, dengarkan azan dulu dan ucapkan sebagaimana yang muazin ucapkan. Subhanallah, hal ini akan mendatangkan berkah yang sangat luar biasa terkait dengan salat, dan memberikan dampak yang tidak sedikit dalam kekhusyuan Anda dalam shalat dan tumakninah Anda dalam salat. Ini akan memberi dampak yang besar. Ketika azan berkumandang, yang merupakan panggilan yang agung lagi sempurna, kemudian Anda menghentikan segala aktifitas untuk menghormati panggilan ini, karena memahami keagungannya, kedudukannya dan betapa pentingnya azan sehingga Anda mengarkan dengan seksama dan mengucapkan sebagaimana yang muazin ucapkan, niscaya Anda akan mendapatkan ketenangan, tumakninah dan kesungguhan dalam melaksanakan shalat dan akan berguguran dari hati Anda berbagai ketergantungan duniawi, kesibukan duniawi akan menghilang. Sehingga Anda akan mendapati dada Anda lapang menuju rumah Allah, bersegera ke masjid, mengamalkan sunnah-sunnahnya dan bisa berzikir kepada Allah kemudian Anda salat dengan salat yang berbeda dari salat orang lain. Perhatikan hal ini dan Anda akan melihat dampak yang besar dalam salat Anda, seketika mendengarkan azan, hentikan segala aktifitas, simaklah azan dan ucapkan sebagaimana yang muazin ucapkan. Ada pula kisah yang aku alami bersama Syeikh Ibnu Utsaimin. Masa muda adalah masa ketergesaan dan buru-buru. Suatu ketika aku datang ke masjid beliau, dan sepertinya ini adalah kali pertama aku berjumpa beliau atau kali kedua aku berjumpa beliau -Semoga Allah merahmati beliau-. Beliau mengimami shalat dan setelah salam dari salat, beliau baru duduk sebentar dan aku langsung berdiri mendekati beliau dan aku berkata, “Aku ingin bertanya.” – Lagi. Maka aku berdiri mendekati Syeikh -Semoga Allah merahmati beliau- ketika beliau sedang duduk di tempat beliau dan orang-orang juga sedang duduk. Ketika beliau melihat aku datang mendekat, beliau memberi isyarat demikian dan berkata, “Duduklah! Bertasbihlah! Bertasbihlah!” Ini sebenarnya sebuah faedah untuk sebagian orang yang datang kepada seorang syeikh atau seorang penuntut ilmu padahal dia sedang menghitung tasbih dan disela dengan “Aku ingin bertanya.” Tidak demikian! Itu bukanlah waktu bertanya, waktu untuk bertasbih digunakan untuk bertasbih dan berzikir kepada Allah subhanahu wa ta’ala. Maka beliau memberikan isyarat kepadaku di hadapan orang-orang, “Duduklah! Duduklah! Bertasbihlah! Bertasbihlah!” Sehingga waktu untuk bertasbih, yaitu setelah shalat, tidak terpotong. Dan realita ini sebenarnya adalah masalah, yakni sekarang ketika Anda menghitung zikir, seharusnya Anda menghitung tiga puluh tiga kali tasbih, bukankah begitu? Berzikir tiga puluh empat kali atau tahmid tiga puluh tiga kali, dan ketika Anda sedang berzikir, subhanallah, subhanallah, kemudian tiba-tiba seseorang datang berkata, “Assalamualaikum.” Kemudian dia menjabat tangan Anda. Hilang hitungan ini, tiga puluh tiga ini hilang, selesai sudah. “Bagaimana kabar Anda?” “Semoga kabar Anda baik.” Selesai sudah, hilanglah hitungannya. Seharusnya Anda berzikir sebanyak tiga puluh tiga kali, tiga puluh tiga ini adalah jumlah yang disyariatkan, maka hitunglah dan sempurnakan jumlahnya. Anda akan dapati seseorang yang sebenarnya ingin fokus, yakni dia ingin menyempurnakan hitungan zikirnya namun tiba-tiba seseorang menjabat tangannya dan mengucapkan salam, “Assalamualaikum, bagaimana kabar Anda? Baik? Sehat?” Sudah, hilang sudah hitungannya. Apabila Anda ingin menghitung lagi dari awal, ini jadi masalah, atau Anda ingin mengingat kembali sampai berapa hitungan Anda tadi atau tidak, ini juga masalah. Aku sampaikan ini agar kita semua memperhatikan masalah ini karena kita memiliki banyak kesalahan yang sebagian kita harus mengingatkan sebagian yang lainnya tentang kesalahan ini sehingga perlahan kesalahan ini hilang -Dengan izin Allah- dan kita bisa tetap berada di atas Sunnah dan tetap bersemangat menjalankan amalan-amalan yang mulia seperti ini dan terbiasa mengamalkannya. =============== أَرْوِيْ لَكُمْ قِصَّةً حَصَلَتْ لِي أَنَا… أَرْوِيْهَا لِمَا فِيهَا فَائِدَةٌ فِي وَقْتٍ قَدِيمٍ كُنْتُ فِي مَجْلِسِ الْإمَامِ ابْنِ بَاز رَحْمَةُ اللهِ عَلَيْهِ وَ النَّاسُ مِنْ حَوْلِهِ كَثِيرٌ يَسْأَلُونَهُ وَمُتَزَاحِمِينَ عَلَيْهِ وَأَنَا فِي نَفْسِي السُّؤَالُ أُرِيدُ أَنْ أَسْأَلَ لَكِنَّ الزِّحَامَ عِنْدَ الشَّيْخِ فَلَمَّا بَدَأَ يُؤَذِّنُ الْمُؤَذِّنُ تَفَرَّقَ عَنْهُ النَّاسُ وَهُمْ يَعْرِفُونَ وَأَنَا ذَاكَ الْوَقْتَ لَا… لَا أعْرِفُ وَلَا أَدْرِي فَقُلْتُ فِي نَفْسِيْ: فُرْصَتُكَ يَا عَبْدَالرَّزَّاقِ، الشَّيْخُ مَا عِنْدَ أحَدٍ وَرُحْتُ عِنْدَ الشَّيْخِ سَلَّمْتُ عَلَيْهِ: السَّلَامُ عَلَيْكُم الشَّيْخُ، عِنْدِيْ سُؤَالٌ قَالَ: اسْمَعِ الْأَذَانَ! اسْمَعِ الْأَذَانَ عَادَهَا مَرَّيْنِ: اسْمَعِ الْأَذَانَ! اسْمَعِ الْأَذَانَ هَذَا قَالَهُ لِي رَحْمَةُ اللهِ فَالْأسْئِلَةُ وَ الْعِلْمُ وَ… كُلُّ يَتَوَقَّفُ وَ كَانَ رَحِمَهُ اللهُ مُطْرِقٌ وَ يَسْمَعُ الْأَذَانَ وَيَقُولُ مِثْلَ مَا يَقُولُ لَكِنَّ جِئْتُ وَفِي ظَنِّيْ أَنَّهُ فُرْصَةٌ ثَمِينَةٌ مَا عِنْدَهُ أَحَدٌ فَقُلْتُ: عِنْدِيْ سُؤَالٌ يَا الشَّيْخُ. قَالَ: اسْمَعِ الْأَذَانَ! اسْمَعِ الْأَذَانَ فَهَذِهِ وَصِيَّةٌ مِنَ الشَّيْخِ لَنَا جَمِيعًا اسْمَعِ الْأَذَانَ! اسْمَعِ الْأَذَانَ اذْكُرُوْاهَا وَانْتَفَعُوْا بِهَا أَنَّ وَقْتَ الْأَذَانِ، اسْمَعِ الْأَذَانَ! اِسْمَعِ الْأَذَانَ! وَقُلْ مِثْلَ مَا يَقُولُ الْمُؤَذِّنُ حَتَّى لَوْ كُنْتَ تَسْتَمِعُ الْقُرْآنَ أَوْ كِفْلَ سَمَاعِ الْقُرْآنِ وَاسْمَعِ الْأَذَانَ وَقُلْ مِثْلَ مَا يَقُولُ الْمُؤَذِّنُ سُبْحَانَ اللهِ – هَذَا فِيهِ بَرَكَةٌ عَجِيبَةٌ عَجِيبَةٌ جِدًا تَتَعَلَّقُ بِالصَّلَاَةِ نَفْسِهَا وَأثَرٌ لَيْسَ بِالْهَيِّنِ فِي خُشُوعِكَ فِي صِلَاتِكَ وَطُمَأْنِينَتِكَ فِيهَا لَهُ أثَرٌ عَظِيمٌ جِدًا، لَمَّا يَبْدَأُ الْأَذَانُ هَذِهِ الدَّعْوَةُ التَّامَّةُ الْعَظِيمَةُ تُدَوِّي وَتُوْقِفُ أَنْ تَعْمَلَ كُلَّهَا مُعَظِّمًا هَذَا النِّدَاءِ مُدْرِكًا عَظَمَتَهُ وَمَكَانَتَهُ وَأهَمِّيَّتَهُ وَتَسْتَمِعُ إِلَيْهِ بِدِقَّةٍ وَ تَقَوْلُ مِثْلَ مَا يَقُولُ الْمُؤَذِّنُ يَنْزِلُ عَلَيْكَ مِنَ السُّكُونِ وَالطُّمَأْنِينَةِ وَالْإقْبَالِ عَلَى الصَّلَاَةِ وَ يَتَسَاقَطُ مِنْ قَلبِكَ هَذِهِ التَّعَلُّقَاتُ الدُّنْيَوِيَّةُ وَالْاِهْتِمَامَاتُ كُلُّهَا تَتَسَاقَطُ وَتَجِدُ نَفْسَكَ مُنْشَرِحَ الصَّدْرِ لِبَيْتِ اللهِ مُبَكِّرًا لِلْمَسْجِدِ تَتَسَنَّنُ وَ تَذْكُرُ اللهَ ثُمَّ تُصَلِّي صَلَاَةً تَخْتَلِفُ عَنْ صَلَاَةِ الْآخَرِينَ وَانْظُرْ هَذَا تَرَى لَهُ أثَرًا عَظِيمًا عَلَيْكَ فِي صَلَاَتِكَ، مُجَرَّدُ مَا تَسْمَعُ النِّدَاءَ أَوْقِفْ كُلَّ شَيْءٍ وَاسْتَمِعْ لِلْمُؤَذِّنِ وَقُلْ مِثْلَ مَا يَقُولُ حَصَلَتْ لِي قِصَّةٌ مَعَ ابْنِ عُثَيْمِيْنَ وَمَرْحَلَةُ الشَّبَابِ مَرْحَلَةُ السُّرْعَةِ وَالنْدِفَاعِ فمَرَّيْتُ بِمَسْجِدِهِ وَأَظَنُّ أَنَّهُ الْمَرَّةُ الْأُوْلَى الَّتِي أُقَابِلُهُ أَوْ ثَانِي مَرَّةٍ أُقَابِلُهُ رَحِمَهُ اللهُ فَبَعْدَ أَنْ سَلَّمَ وَهُوَ الْإمَامُ سَلَّمَ مِنَ الصَّلَاَةِ جَلَسَ قَلِيلًا وَمُبَاشِرَةً قُمْتُ إِلَيْهِ: عِنْدِيْ سُؤَالٌ – أَيْضًا فَقُمْتُ إِلَى الشَّيْخِ رَحِمَهُ اللهُ وَهُوَ جَالِسٌ فِي… فِي مَكَانِهِ وَ النَّاسُ جُلُوسٌ فَلَمَّا رَآنِيْ الْمُقْبِلَ قَال – يُشِيْرُ هَكَذَا: اِجْلِس! سَبِّحْ! سَبِّحْ فَهَذِهِ حَقِيْقَةٌ فَائِدَةٌ لِبَعْضِ النَّاسِ، يَأْتِيْ إِلَى الشَّيْخِ أَوْ طَالِبِ الْعِلْمِ وَهُوَ يَعُدُّ التَّسْبِيحَ وَيُقَاطِعُ: يَا الشَّيْخُ عِنْدِيْ سُؤَالٌ لَا! مَا هُوَ وَقْتُ لِلسُّؤَالِ، وَقْتُ لِلتَّسْبِيحِ تَسْبِيحٌ وَذِكْرُ الله سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى فَأَشَارَ لِيْ أَمَامَ النَّاسِ: ِاجْلِسْ! اجْلِسْ! سَبِّحْ! سَبِّحْ فَوَقْتُ التَّسْبِيْحِ الَّذِي هُوَ بَعْدَ الصَّلَاَةِ مَا يُقْطَعُ وَحَقِيقَةٌ هَذِهِ مُشَكَّلَةٌ الْآنَ يَعْنِيْ الْآنَ لَمَّا تَعُدُّ – مَطْلُوبٌ مِنْكَ – ثَلَاثَةً وَ ثَلَاثِيْنَ تَسْبِيحًا أَلَيْسَ كَذَلِكَ؟ وَأَرْبَعَةً أَوْ ثَلَاثَةً وَثَلَاثِينَ تَحْمِيدًا أَوْ… فَلَمَّا تَكُوْنُ تَعُدُّ: سُبْحَانَ اللهِ… سُبْحَانَ اللهِ… ثُمَّ فَجْأَةً وَاحَدٌ جَاءَ: اَلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَيُدْخِلُ يَدَهُ فِي يَدِكَ رَاحَ الْعَدَدُ، ثَلَاثَةً وَثَلَاثِينَ هَذِهِ رَاحَتْ – اِنْتَهَى كَيْفَ حَالُكَ ؟ عَسَاكَ طَيِّبَةً… أَخْبَارُكَ ! خَلَاصٌ اِنْتَهَى الْعَدَدُ وَهُوَ مَطْلُوبٌ مِنْكَ ثَلَاثَة وَثَلَاثِينَ ثَلَاثَة وَثَلَاثِينَ مَطْلُوبَةٌ بِالْعَدِّ تَعُدُّهَا وَتَضْبِطُهَا تَجِدُ… تَجِدُ الْإِنْسَانَ مُرَكِّزًا يَعْنِي يُرِيدُ أَنْ يَضْبِطَ الْعَدَدَ فَجْأَةً يَدْخُلُ الْيَدُ فِي يَدِهِ: السِّلَامُ عَلَيْكُمْ، كَيْفَ حَالُكَ ؟ طَيِّبٌ ؟ خَيْرٌ ؟ اِنْتَهَى، الْعَدَدُ اِنْتَهَى رَاحَ إِنْ بَدَأْتَ تَعُدُّ مِنْ جَدِيدٍ مُشْكِلَةٌ أَوْ إِنْ حَاوَلْتَ أَنْ تَسْتَحْضِرَ كَمِ الْعَدَدَ وَلَا… أَيْضًا مُشْكِلَةٌ أُخْرَى فَأَقُولُ هَذَا حَتَّى نَنْتَبِهَ لِأَنَّ عِنْدَنَا أَخْطَاءً لَا بُدَّ أَنْ نُنَبِّهَ بَعْضُ… نُنَبِّهَ بَعْضُنَا بَعْضًا عَلَيْهِ حَتَّى تَتَلَافَى -بِإِذْنِ اللهِ- وَنَبْقَى عَلَى السُّنَّةِ وَعَلَى الْحِرْصِ عَلَى مِثْلِ هَذِهِ الْأَعْمَالِ الْجَلِيلَةِ وَالْمُوَاظَبَةِ عَلَيْهَا

Agar Aku Sukses Menuntut Ilmu (Bag. 10): Berilmu Jangan Lupa Beradab

Baca pembahasan sebelumnya pada artikel Agar Aku Sukses Menuntut Ilmu (Bag. 9): Sabar Belajar, Sabar MengajarBismillah…Jika Anda diminta memilih, antara bersahabat dengan orang berilmu tapi tidak punya adab, dengan orang yang pas-pasan dalam keilmuan, tapi beradab. Anda akan nyaman bersama siapa?Kita sama, karena jiwa kita lebih nyaman berteman dengan orang baik adabnya, walaupun pas-pasan ilmunya.Siapa yang nyaman berteman dengan orang pintar, tapi pembohong, pintar tapi tidak amanah, pintar tapi egois, pintar tapi culas, atau pintar tapi jago korupsi. Semua tidak nyaman berteman dengan orang yang seperti ini.Ilmu yang ada pada orang yang tak beradab, menjadi tertutupi oleh gelapnya adabnya. Sehingga ilmu tak lagi membuatnya bersinar dan tak lagi mengangkatnya. Tak ada artinya ilmu tanpa adab yang baik. Bisa dikatakan, hasil dari ilmu adalah adab dan akhlak yang baik. Ilmu seseorang bisa disebut tak bermanfaat saat tak dapat membuatnya berakhlak baik.Benar apa yang dipesankan Makhlad bin Husain kepada Ibnul Mubarok,نحن إلى كثير من الأدب أحوج منا إلى كثير من العلم“Kita lebih butuh pada banyak adab daripada banyak ilmu.”Seorang pujangga Arab membuat syair,والمرء لا يسمو بغير الأدبوإن يكن ذا حسب و نسب“Seorang tak akan bisa mulia tanpa adab.Meski dia memiliki kedudukan dan berdarah bangsawan.”Di samping itu, ilmu yang benar-benar berkah dan manfaat itu, tak akan berkenan bersemayam di dalam hati orang yang tak punya adab. Jika benar ada ilmu yang ada padanya, itu hanya sebatas wawasan, bukan ilmu yang sebenarnya. Karena ilmu yang berkah akan membentuk karakter yang mulia pada diri pembawanya.Baca Juga: Perhatikan Adab Nadzor AkhwatYusuf bin Husain pernah mengatakan,بالأدب تفهم العلم“Hanya dengan adab, Anda akan memahami ilmu.”Seorang guru, sebelum dia mengajarkan ilmunya, akan melihat mana murid yang layak ia berikan ilmunya. Ukuran kelayakan itu adalah: adab.Dan guru akan lebih ikhlas mengajarkan ilmu, kepada murid yang beradab baik kepadanya. Sehingga ini menjadi wasilah keberkahan ilmu yang didapatkan oleh sang murid.Oleh karenanya, para salafus shalih dahulu sangat perhatian kepada adab. Sebanding dengan besarnya perhatian mereka terhadap ilmu. Ibnu Sirin rahimahullah mengatakan,كانوا يتعلمون الهدى كما يتعلمون العلم“Para ulama dahulu, mereka belajar adab sebagaimana mereka mempelajari ilmu.”Bahkan mereka lebih mendahulukan penanaman adab sebelum penanaman ilmu. Imam Malik rahimahullah pernah memberi nasihat kepada anak muda dari suku Quraisy,يا ابن أخي تعلم الأدب قبل أن تعلم العلم“Wahai saudaraku, belajarlah adab sebelum belajar ilmu.”Ibnul Qayyim rahimahullah di dalam kitab Madarijus Salikin menekankan tentang pentingnya adab bagi pelajar atau penuntut ilmu,أدب المرأ عنوان سعادته وفلاحه, وقلة أدبه عنوان شقاوته وبواره, فما استجلب خير الدنيا والآخرة بمثل الأدب, ولا استجلب حرمانهما بمثل قلة الأدب“Adab seseorang adalah tanda kesuksesan dan kebahagiaannya. Kurang adab adalah tanda kegagalan dan kesedihan. Tak ada karunia yang paling bisa mendatangkan kebaikan dunia dan akhirat, melebihi adab. Dan tak ada musibah yang paling bisa menghalangi seorang dari kebaikan dunia dan akhirat, melebihi kurangnya adab.” (Madarijus Salikin)Baca Juga:Wallahulmuwaffiq.Penyusun: Ahmad AnshoriAtikel: Muslim.or.idReferensi :Khulashoh Ta’dhimil Ilmi, cet. pertama, th. 1432 H / 2011 M. Karya Syaikh Shalih bin ‘Abdullah bin Hamd Al-‘Ushaimi -hafidzahullah-🔍 Takut Berlebihan Dalam Islam, Diwajibkan Atas Kamu Berpuasa, Website Salafy, Baca Al Quran Berlagu, Syiah Menurut Islam

Agar Aku Sukses Menuntut Ilmu (Bag. 10): Berilmu Jangan Lupa Beradab

Baca pembahasan sebelumnya pada artikel Agar Aku Sukses Menuntut Ilmu (Bag. 9): Sabar Belajar, Sabar MengajarBismillah…Jika Anda diminta memilih, antara bersahabat dengan orang berilmu tapi tidak punya adab, dengan orang yang pas-pasan dalam keilmuan, tapi beradab. Anda akan nyaman bersama siapa?Kita sama, karena jiwa kita lebih nyaman berteman dengan orang baik adabnya, walaupun pas-pasan ilmunya.Siapa yang nyaman berteman dengan orang pintar, tapi pembohong, pintar tapi tidak amanah, pintar tapi egois, pintar tapi culas, atau pintar tapi jago korupsi. Semua tidak nyaman berteman dengan orang yang seperti ini.Ilmu yang ada pada orang yang tak beradab, menjadi tertutupi oleh gelapnya adabnya. Sehingga ilmu tak lagi membuatnya bersinar dan tak lagi mengangkatnya. Tak ada artinya ilmu tanpa adab yang baik. Bisa dikatakan, hasil dari ilmu adalah adab dan akhlak yang baik. Ilmu seseorang bisa disebut tak bermanfaat saat tak dapat membuatnya berakhlak baik.Benar apa yang dipesankan Makhlad bin Husain kepada Ibnul Mubarok,نحن إلى كثير من الأدب أحوج منا إلى كثير من العلم“Kita lebih butuh pada banyak adab daripada banyak ilmu.”Seorang pujangga Arab membuat syair,والمرء لا يسمو بغير الأدبوإن يكن ذا حسب و نسب“Seorang tak akan bisa mulia tanpa adab.Meski dia memiliki kedudukan dan berdarah bangsawan.”Di samping itu, ilmu yang benar-benar berkah dan manfaat itu, tak akan berkenan bersemayam di dalam hati orang yang tak punya adab. Jika benar ada ilmu yang ada padanya, itu hanya sebatas wawasan, bukan ilmu yang sebenarnya. Karena ilmu yang berkah akan membentuk karakter yang mulia pada diri pembawanya.Baca Juga: Perhatikan Adab Nadzor AkhwatYusuf bin Husain pernah mengatakan,بالأدب تفهم العلم“Hanya dengan adab, Anda akan memahami ilmu.”Seorang guru, sebelum dia mengajarkan ilmunya, akan melihat mana murid yang layak ia berikan ilmunya. Ukuran kelayakan itu adalah: adab.Dan guru akan lebih ikhlas mengajarkan ilmu, kepada murid yang beradab baik kepadanya. Sehingga ini menjadi wasilah keberkahan ilmu yang didapatkan oleh sang murid.Oleh karenanya, para salafus shalih dahulu sangat perhatian kepada adab. Sebanding dengan besarnya perhatian mereka terhadap ilmu. Ibnu Sirin rahimahullah mengatakan,كانوا يتعلمون الهدى كما يتعلمون العلم“Para ulama dahulu, mereka belajar adab sebagaimana mereka mempelajari ilmu.”Bahkan mereka lebih mendahulukan penanaman adab sebelum penanaman ilmu. Imam Malik rahimahullah pernah memberi nasihat kepada anak muda dari suku Quraisy,يا ابن أخي تعلم الأدب قبل أن تعلم العلم“Wahai saudaraku, belajarlah adab sebelum belajar ilmu.”Ibnul Qayyim rahimahullah di dalam kitab Madarijus Salikin menekankan tentang pentingnya adab bagi pelajar atau penuntut ilmu,أدب المرأ عنوان سعادته وفلاحه, وقلة أدبه عنوان شقاوته وبواره, فما استجلب خير الدنيا والآخرة بمثل الأدب, ولا استجلب حرمانهما بمثل قلة الأدب“Adab seseorang adalah tanda kesuksesan dan kebahagiaannya. Kurang adab adalah tanda kegagalan dan kesedihan. Tak ada karunia yang paling bisa mendatangkan kebaikan dunia dan akhirat, melebihi adab. Dan tak ada musibah yang paling bisa menghalangi seorang dari kebaikan dunia dan akhirat, melebihi kurangnya adab.” (Madarijus Salikin)Baca Juga:Wallahulmuwaffiq.Penyusun: Ahmad AnshoriAtikel: Muslim.or.idReferensi :Khulashoh Ta’dhimil Ilmi, cet. pertama, th. 1432 H / 2011 M. Karya Syaikh Shalih bin ‘Abdullah bin Hamd Al-‘Ushaimi -hafidzahullah-🔍 Takut Berlebihan Dalam Islam, Diwajibkan Atas Kamu Berpuasa, Website Salafy, Baca Al Quran Berlagu, Syiah Menurut Islam
Baca pembahasan sebelumnya pada artikel Agar Aku Sukses Menuntut Ilmu (Bag. 9): Sabar Belajar, Sabar MengajarBismillah…Jika Anda diminta memilih, antara bersahabat dengan orang berilmu tapi tidak punya adab, dengan orang yang pas-pasan dalam keilmuan, tapi beradab. Anda akan nyaman bersama siapa?Kita sama, karena jiwa kita lebih nyaman berteman dengan orang baik adabnya, walaupun pas-pasan ilmunya.Siapa yang nyaman berteman dengan orang pintar, tapi pembohong, pintar tapi tidak amanah, pintar tapi egois, pintar tapi culas, atau pintar tapi jago korupsi. Semua tidak nyaman berteman dengan orang yang seperti ini.Ilmu yang ada pada orang yang tak beradab, menjadi tertutupi oleh gelapnya adabnya. Sehingga ilmu tak lagi membuatnya bersinar dan tak lagi mengangkatnya. Tak ada artinya ilmu tanpa adab yang baik. Bisa dikatakan, hasil dari ilmu adalah adab dan akhlak yang baik. Ilmu seseorang bisa disebut tak bermanfaat saat tak dapat membuatnya berakhlak baik.Benar apa yang dipesankan Makhlad bin Husain kepada Ibnul Mubarok,نحن إلى كثير من الأدب أحوج منا إلى كثير من العلم“Kita lebih butuh pada banyak adab daripada banyak ilmu.”Seorang pujangga Arab membuat syair,والمرء لا يسمو بغير الأدبوإن يكن ذا حسب و نسب“Seorang tak akan bisa mulia tanpa adab.Meski dia memiliki kedudukan dan berdarah bangsawan.”Di samping itu, ilmu yang benar-benar berkah dan manfaat itu, tak akan berkenan bersemayam di dalam hati orang yang tak punya adab. Jika benar ada ilmu yang ada padanya, itu hanya sebatas wawasan, bukan ilmu yang sebenarnya. Karena ilmu yang berkah akan membentuk karakter yang mulia pada diri pembawanya.Baca Juga: Perhatikan Adab Nadzor AkhwatYusuf bin Husain pernah mengatakan,بالأدب تفهم العلم“Hanya dengan adab, Anda akan memahami ilmu.”Seorang guru, sebelum dia mengajarkan ilmunya, akan melihat mana murid yang layak ia berikan ilmunya. Ukuran kelayakan itu adalah: adab.Dan guru akan lebih ikhlas mengajarkan ilmu, kepada murid yang beradab baik kepadanya. Sehingga ini menjadi wasilah keberkahan ilmu yang didapatkan oleh sang murid.Oleh karenanya, para salafus shalih dahulu sangat perhatian kepada adab. Sebanding dengan besarnya perhatian mereka terhadap ilmu. Ibnu Sirin rahimahullah mengatakan,كانوا يتعلمون الهدى كما يتعلمون العلم“Para ulama dahulu, mereka belajar adab sebagaimana mereka mempelajari ilmu.”Bahkan mereka lebih mendahulukan penanaman adab sebelum penanaman ilmu. Imam Malik rahimahullah pernah memberi nasihat kepada anak muda dari suku Quraisy,يا ابن أخي تعلم الأدب قبل أن تعلم العلم“Wahai saudaraku, belajarlah adab sebelum belajar ilmu.”Ibnul Qayyim rahimahullah di dalam kitab Madarijus Salikin menekankan tentang pentingnya adab bagi pelajar atau penuntut ilmu,أدب المرأ عنوان سعادته وفلاحه, وقلة أدبه عنوان شقاوته وبواره, فما استجلب خير الدنيا والآخرة بمثل الأدب, ولا استجلب حرمانهما بمثل قلة الأدب“Adab seseorang adalah tanda kesuksesan dan kebahagiaannya. Kurang adab adalah tanda kegagalan dan kesedihan. Tak ada karunia yang paling bisa mendatangkan kebaikan dunia dan akhirat, melebihi adab. Dan tak ada musibah yang paling bisa menghalangi seorang dari kebaikan dunia dan akhirat, melebihi kurangnya adab.” (Madarijus Salikin)Baca Juga:Wallahulmuwaffiq.Penyusun: Ahmad AnshoriAtikel: Muslim.or.idReferensi :Khulashoh Ta’dhimil Ilmi, cet. pertama, th. 1432 H / 2011 M. Karya Syaikh Shalih bin ‘Abdullah bin Hamd Al-‘Ushaimi -hafidzahullah-🔍 Takut Berlebihan Dalam Islam, Diwajibkan Atas Kamu Berpuasa, Website Salafy, Baca Al Quran Berlagu, Syiah Menurut Islam


Baca pembahasan sebelumnya pada artikel Agar Aku Sukses Menuntut Ilmu (Bag. 9): Sabar Belajar, Sabar MengajarBismillah…Jika Anda diminta memilih, antara bersahabat dengan orang berilmu tapi tidak punya adab, dengan orang yang pas-pasan dalam keilmuan, tapi beradab. Anda akan nyaman bersama siapa?Kita sama, karena jiwa kita lebih nyaman berteman dengan orang baik adabnya, walaupun pas-pasan ilmunya.Siapa yang nyaman berteman dengan orang pintar, tapi pembohong, pintar tapi tidak amanah, pintar tapi egois, pintar tapi culas, atau pintar tapi jago korupsi. Semua tidak nyaman berteman dengan orang yang seperti ini.Ilmu yang ada pada orang yang tak beradab, menjadi tertutupi oleh gelapnya adabnya. Sehingga ilmu tak lagi membuatnya bersinar dan tak lagi mengangkatnya. Tak ada artinya ilmu tanpa adab yang baik. Bisa dikatakan, hasil dari ilmu adalah adab dan akhlak yang baik. Ilmu seseorang bisa disebut tak bermanfaat saat tak dapat membuatnya berakhlak baik.Benar apa yang dipesankan Makhlad bin Husain kepada Ibnul Mubarok,نحن إلى كثير من الأدب أحوج منا إلى كثير من العلم“Kita lebih butuh pada banyak adab daripada banyak ilmu.”Seorang pujangga Arab membuat syair,والمرء لا يسمو بغير الأدبوإن يكن ذا حسب و نسب“Seorang tak akan bisa mulia tanpa adab.Meski dia memiliki kedudukan dan berdarah bangsawan.”Di samping itu, ilmu yang benar-benar berkah dan manfaat itu, tak akan berkenan bersemayam di dalam hati orang yang tak punya adab. Jika benar ada ilmu yang ada padanya, itu hanya sebatas wawasan, bukan ilmu yang sebenarnya. Karena ilmu yang berkah akan membentuk karakter yang mulia pada diri pembawanya.Baca Juga: Perhatikan Adab Nadzor AkhwatYusuf bin Husain pernah mengatakan,بالأدب تفهم العلم“Hanya dengan adab, Anda akan memahami ilmu.”Seorang guru, sebelum dia mengajarkan ilmunya, akan melihat mana murid yang layak ia berikan ilmunya. Ukuran kelayakan itu adalah: adab.Dan guru akan lebih ikhlas mengajarkan ilmu, kepada murid yang beradab baik kepadanya. Sehingga ini menjadi wasilah keberkahan ilmu yang didapatkan oleh sang murid.Oleh karenanya, para salafus shalih dahulu sangat perhatian kepada adab. Sebanding dengan besarnya perhatian mereka terhadap ilmu. Ibnu Sirin rahimahullah mengatakan,كانوا يتعلمون الهدى كما يتعلمون العلم“Para ulama dahulu, mereka belajar adab sebagaimana mereka mempelajari ilmu.”Bahkan mereka lebih mendahulukan penanaman adab sebelum penanaman ilmu. Imam Malik rahimahullah pernah memberi nasihat kepada anak muda dari suku Quraisy,يا ابن أخي تعلم الأدب قبل أن تعلم العلم“Wahai saudaraku, belajarlah adab sebelum belajar ilmu.”Ibnul Qayyim rahimahullah di dalam kitab Madarijus Salikin menekankan tentang pentingnya adab bagi pelajar atau penuntut ilmu,أدب المرأ عنوان سعادته وفلاحه, وقلة أدبه عنوان شقاوته وبواره, فما استجلب خير الدنيا والآخرة بمثل الأدب, ولا استجلب حرمانهما بمثل قلة الأدب“Adab seseorang adalah tanda kesuksesan dan kebahagiaannya. Kurang adab adalah tanda kegagalan dan kesedihan. Tak ada karunia yang paling bisa mendatangkan kebaikan dunia dan akhirat, melebihi adab. Dan tak ada musibah yang paling bisa menghalangi seorang dari kebaikan dunia dan akhirat, melebihi kurangnya adab.” (Madarijus Salikin)Baca Juga:Wallahulmuwaffiq.Penyusun: Ahmad AnshoriAtikel: Muslim.or.idReferensi :Khulashoh Ta’dhimil Ilmi, cet. pertama, th. 1432 H / 2011 M. Karya Syaikh Shalih bin ‘Abdullah bin Hamd Al-‘Ushaimi -hafidzahullah-🔍 Takut Berlebihan Dalam Islam, Diwajibkan Atas Kamu Berpuasa, Website Salafy, Baca Al Quran Berlagu, Syiah Menurut Islam

Inilah yang Membuat Hatimu Keras – Syaikh Sulaiman ar-Ruhaily #NasehatUlama

Inilah hati, gumpalan kecil dalam jasad manusia, segumpal daging, sebuah organ yang menakjubkan karena mudah berbolak-balik, bisa melembut dan mengeras, bisa sehat dan sakit, bisa bersih dan terkotori. Maka orang yang beriman dituntut untuk mensucikan hatinya. Dan kajian saya dua pekan lalu di Dubai juga membahas tentang penyucian hati. Dan penyucian diri adalah sebuah jalan menuju selamatnya hati dari kerasnya hati. Namun saya hanya memberikan satu sebab saja yang sekarang banyak tersebar yang merupakan sebab kerasnya hati dan renggangnya hubungan antar sesamayaitu berlebihan dalam menggunakan media sosial modern. Kita dapati kebanyakan manusia hidupnya telah terikat erat secara total dengan perangkat-perangkat ini. Dan ini menyebabkan hati mengeras dan hubungan antar manusia terputus, sampai-sampai beberapa orang duduk bersama dalam satu tempat namun masing-masing tidak peduli dengan yang lainnya. Oleh sebab itu di antara nasihat berharga dalam masalah ini hendaknya seseorang menjadwalkan waktu khusus dalam melihat perangkat-perangkat ini,untuk melihat hal-hal yang baik dan menghindari perkara-perkara yang buruk,apalagi kita mengerti bahwa kebanyakan isinya adalah menebar fitnah, mengeraskan hati, mencaci pemerintah, berita bohong terhadap pemerintah, kesalahan yang dikabarkan sebagai kezaliman, dan ajakan untuk berbuat buruk yang menyebabkan hati mengeras. Maka nasihatku adalah agar kita mengurangi hal ini semampu kita. Salah satunya adalah Anda menjadwalkan waktu khusus untuk hal tersebut dalam setiap hari Anda, dan hal-hal yang Anda ketahui memiliki keburukan harus Anda jauhi dan orang-orang yang Anda kenal membawa keburukan harus Anda tinggalkan, kemudian sisa waktu dalam hari Anda, hindarilah melihat perangkat-perangkat itu dan isilah dengan hal-hal yang memperbaiki hati Anda, dan menyebabkan lembutnya hati Anda. ============ هَذَا الْقَلْبُ الْقِطْعَةُ الصَّغِيرَةُ فِي جِسْمِ الْإِنْسَانِ الْمُضْغَةُ عُضْوٌ عَجِيبٌ يَتَقَلَّبُ يَلِينُ وَيَقْسُو يَصِحُّ وَيَمْرَضُ يَسْلَمُ وَيَتَلَوَّثُ وَالْمُؤْمِنُ مَطْلُوبٌ مِنْهُ أَنْ يُزَكِّيَ قَلْبَهُ وَقَدْ كَانَتْ لِي مُحَاضَرَةٌ قَبْلَ أُسْبُوعَيْنِ فِي إِمَارَةِ دُبَيْ عَنْ تَزْكِيَةِ الْقُلُوبِ وَتَزْكِيَةُ الْقُلُوبِ هِي طَرِيقُ السَّلَاَمَةِ مِنْ قَسْوَةِ الْقُلُوبِ وَلَكِنِّي أُشِيرُ إِلَى سَبَبٍ يَنْتَشِرُ الْآنَ كَثِيرًا وَسَبَّبَ الْقَسْوَةَ فِي الْقُلُوبِ وَالْجَفَاءَ بَيْنَ النَّاسِ أَلَا وَهُوَ الْإغْرَاقُ فِي وَسَائِلِ الْإعْلَاَمِ الْمُعَاصِرِ فَتَجِدُ أَنَّ كَثِيرًا مِنَ النَّاسِ أَصْبَحَتْ حَيَاتُهُمْ مُرْتَبِطَةً اِرْتِبَاطًا كُلِّيًّا بِهَذِهِ الْأَجْهِزَةِ وَهَذَا سَبَّبَ لِلْقُلُوبِ قَسْوَةً وَلِلنَّاسِ اِنْقِطَاعًا حَتَّى أَصْبَحَ النَّاسُ يَجْلِسُونَ فِي الْمَجْلِسِ الْوَاحِدِ كَلٌّ مِنْهُمْ مُنْشَغِلٌ عَنِ الْآخَرِ وَلِذَلِكَ مِنَ النَّصَائِحِ الْقَيِّمَةِ فِي هَذَا الْبَابِ أَنَّ الْإِنْسَانَ يُخَصِّصُ وَقْتًا لِلْاِطِّلَاعِ عَلَى مَا فِي هَذِهِ الْأَجْهِزَةِ مِنْ خَيْرٍ وَيَجْتَنِبُ الشَّرَّ لَاسِيَّمَا أَنَّا وَجَدْنَا أَنَّ أَكْثَرَ مَا فِيهَا نَشْرُ فِتْنَةٍ وَيُقَسِّى الْقُلُوبَ إشَاعَاتٌ عَلَى وُلَاةِ الْأَمْرِ وَكَذِبٌ عَلَيهِمْ وَالْأَخْطَاءُ تُسَمَّى خَطَايَا وَدَعْوَةٌ إِلَى شُرُورٍ مِمَّا يَجْعَلُ الْقُلُوبَ تَقْسُو فَالنَّصِيحَةُ أَنْ نُخَفِّفَ مِنْهَا مَااسْتَطِعْنَا وَمِنْ ذَلِكَ أَنْ تُخَصِّصَ لَهَا وَقْتًا فِي يَوْمِكَ أَيْضًا مَا عَرَفْتَهُ بِالشَّرِّ ابْتَعِدْ عَنْهُ وَمَنْ عَرَفْتَهُ بِالشَّرِّ تَخَلَّصْ مِنْهُ ثُمَّ بَقِيَّةُ الْيَوْمِ أَعْرِضْ عَنْهَا وَاشْتَغِلْ بِمَا يُصْلِحُ قَلْبَكَ وَيُسَبِّبُ لَكَ رِقَّةَ الْقَلْبِ

Inilah yang Membuat Hatimu Keras – Syaikh Sulaiman ar-Ruhaily #NasehatUlama

Inilah hati, gumpalan kecil dalam jasad manusia, segumpal daging, sebuah organ yang menakjubkan karena mudah berbolak-balik, bisa melembut dan mengeras, bisa sehat dan sakit, bisa bersih dan terkotori. Maka orang yang beriman dituntut untuk mensucikan hatinya. Dan kajian saya dua pekan lalu di Dubai juga membahas tentang penyucian hati. Dan penyucian diri adalah sebuah jalan menuju selamatnya hati dari kerasnya hati. Namun saya hanya memberikan satu sebab saja yang sekarang banyak tersebar yang merupakan sebab kerasnya hati dan renggangnya hubungan antar sesamayaitu berlebihan dalam menggunakan media sosial modern. Kita dapati kebanyakan manusia hidupnya telah terikat erat secara total dengan perangkat-perangkat ini. Dan ini menyebabkan hati mengeras dan hubungan antar manusia terputus, sampai-sampai beberapa orang duduk bersama dalam satu tempat namun masing-masing tidak peduli dengan yang lainnya. Oleh sebab itu di antara nasihat berharga dalam masalah ini hendaknya seseorang menjadwalkan waktu khusus dalam melihat perangkat-perangkat ini,untuk melihat hal-hal yang baik dan menghindari perkara-perkara yang buruk,apalagi kita mengerti bahwa kebanyakan isinya adalah menebar fitnah, mengeraskan hati, mencaci pemerintah, berita bohong terhadap pemerintah, kesalahan yang dikabarkan sebagai kezaliman, dan ajakan untuk berbuat buruk yang menyebabkan hati mengeras. Maka nasihatku adalah agar kita mengurangi hal ini semampu kita. Salah satunya adalah Anda menjadwalkan waktu khusus untuk hal tersebut dalam setiap hari Anda, dan hal-hal yang Anda ketahui memiliki keburukan harus Anda jauhi dan orang-orang yang Anda kenal membawa keburukan harus Anda tinggalkan, kemudian sisa waktu dalam hari Anda, hindarilah melihat perangkat-perangkat itu dan isilah dengan hal-hal yang memperbaiki hati Anda, dan menyebabkan lembutnya hati Anda. ============ هَذَا الْقَلْبُ الْقِطْعَةُ الصَّغِيرَةُ فِي جِسْمِ الْإِنْسَانِ الْمُضْغَةُ عُضْوٌ عَجِيبٌ يَتَقَلَّبُ يَلِينُ وَيَقْسُو يَصِحُّ وَيَمْرَضُ يَسْلَمُ وَيَتَلَوَّثُ وَالْمُؤْمِنُ مَطْلُوبٌ مِنْهُ أَنْ يُزَكِّيَ قَلْبَهُ وَقَدْ كَانَتْ لِي مُحَاضَرَةٌ قَبْلَ أُسْبُوعَيْنِ فِي إِمَارَةِ دُبَيْ عَنْ تَزْكِيَةِ الْقُلُوبِ وَتَزْكِيَةُ الْقُلُوبِ هِي طَرِيقُ السَّلَاَمَةِ مِنْ قَسْوَةِ الْقُلُوبِ وَلَكِنِّي أُشِيرُ إِلَى سَبَبٍ يَنْتَشِرُ الْآنَ كَثِيرًا وَسَبَّبَ الْقَسْوَةَ فِي الْقُلُوبِ وَالْجَفَاءَ بَيْنَ النَّاسِ أَلَا وَهُوَ الْإغْرَاقُ فِي وَسَائِلِ الْإعْلَاَمِ الْمُعَاصِرِ فَتَجِدُ أَنَّ كَثِيرًا مِنَ النَّاسِ أَصْبَحَتْ حَيَاتُهُمْ مُرْتَبِطَةً اِرْتِبَاطًا كُلِّيًّا بِهَذِهِ الْأَجْهِزَةِ وَهَذَا سَبَّبَ لِلْقُلُوبِ قَسْوَةً وَلِلنَّاسِ اِنْقِطَاعًا حَتَّى أَصْبَحَ النَّاسُ يَجْلِسُونَ فِي الْمَجْلِسِ الْوَاحِدِ كَلٌّ مِنْهُمْ مُنْشَغِلٌ عَنِ الْآخَرِ وَلِذَلِكَ مِنَ النَّصَائِحِ الْقَيِّمَةِ فِي هَذَا الْبَابِ أَنَّ الْإِنْسَانَ يُخَصِّصُ وَقْتًا لِلْاِطِّلَاعِ عَلَى مَا فِي هَذِهِ الْأَجْهِزَةِ مِنْ خَيْرٍ وَيَجْتَنِبُ الشَّرَّ لَاسِيَّمَا أَنَّا وَجَدْنَا أَنَّ أَكْثَرَ مَا فِيهَا نَشْرُ فِتْنَةٍ وَيُقَسِّى الْقُلُوبَ إشَاعَاتٌ عَلَى وُلَاةِ الْأَمْرِ وَكَذِبٌ عَلَيهِمْ وَالْأَخْطَاءُ تُسَمَّى خَطَايَا وَدَعْوَةٌ إِلَى شُرُورٍ مِمَّا يَجْعَلُ الْقُلُوبَ تَقْسُو فَالنَّصِيحَةُ أَنْ نُخَفِّفَ مِنْهَا مَااسْتَطِعْنَا وَمِنْ ذَلِكَ أَنْ تُخَصِّصَ لَهَا وَقْتًا فِي يَوْمِكَ أَيْضًا مَا عَرَفْتَهُ بِالشَّرِّ ابْتَعِدْ عَنْهُ وَمَنْ عَرَفْتَهُ بِالشَّرِّ تَخَلَّصْ مِنْهُ ثُمَّ بَقِيَّةُ الْيَوْمِ أَعْرِضْ عَنْهَا وَاشْتَغِلْ بِمَا يُصْلِحُ قَلْبَكَ وَيُسَبِّبُ لَكَ رِقَّةَ الْقَلْبِ
Inilah hati, gumpalan kecil dalam jasad manusia, segumpal daging, sebuah organ yang menakjubkan karena mudah berbolak-balik, bisa melembut dan mengeras, bisa sehat dan sakit, bisa bersih dan terkotori. Maka orang yang beriman dituntut untuk mensucikan hatinya. Dan kajian saya dua pekan lalu di Dubai juga membahas tentang penyucian hati. Dan penyucian diri adalah sebuah jalan menuju selamatnya hati dari kerasnya hati. Namun saya hanya memberikan satu sebab saja yang sekarang banyak tersebar yang merupakan sebab kerasnya hati dan renggangnya hubungan antar sesamayaitu berlebihan dalam menggunakan media sosial modern. Kita dapati kebanyakan manusia hidupnya telah terikat erat secara total dengan perangkat-perangkat ini. Dan ini menyebabkan hati mengeras dan hubungan antar manusia terputus, sampai-sampai beberapa orang duduk bersama dalam satu tempat namun masing-masing tidak peduli dengan yang lainnya. Oleh sebab itu di antara nasihat berharga dalam masalah ini hendaknya seseorang menjadwalkan waktu khusus dalam melihat perangkat-perangkat ini,untuk melihat hal-hal yang baik dan menghindari perkara-perkara yang buruk,apalagi kita mengerti bahwa kebanyakan isinya adalah menebar fitnah, mengeraskan hati, mencaci pemerintah, berita bohong terhadap pemerintah, kesalahan yang dikabarkan sebagai kezaliman, dan ajakan untuk berbuat buruk yang menyebabkan hati mengeras. Maka nasihatku adalah agar kita mengurangi hal ini semampu kita. Salah satunya adalah Anda menjadwalkan waktu khusus untuk hal tersebut dalam setiap hari Anda, dan hal-hal yang Anda ketahui memiliki keburukan harus Anda jauhi dan orang-orang yang Anda kenal membawa keburukan harus Anda tinggalkan, kemudian sisa waktu dalam hari Anda, hindarilah melihat perangkat-perangkat itu dan isilah dengan hal-hal yang memperbaiki hati Anda, dan menyebabkan lembutnya hati Anda. ============ هَذَا الْقَلْبُ الْقِطْعَةُ الصَّغِيرَةُ فِي جِسْمِ الْإِنْسَانِ الْمُضْغَةُ عُضْوٌ عَجِيبٌ يَتَقَلَّبُ يَلِينُ وَيَقْسُو يَصِحُّ وَيَمْرَضُ يَسْلَمُ وَيَتَلَوَّثُ وَالْمُؤْمِنُ مَطْلُوبٌ مِنْهُ أَنْ يُزَكِّيَ قَلْبَهُ وَقَدْ كَانَتْ لِي مُحَاضَرَةٌ قَبْلَ أُسْبُوعَيْنِ فِي إِمَارَةِ دُبَيْ عَنْ تَزْكِيَةِ الْقُلُوبِ وَتَزْكِيَةُ الْقُلُوبِ هِي طَرِيقُ السَّلَاَمَةِ مِنْ قَسْوَةِ الْقُلُوبِ وَلَكِنِّي أُشِيرُ إِلَى سَبَبٍ يَنْتَشِرُ الْآنَ كَثِيرًا وَسَبَّبَ الْقَسْوَةَ فِي الْقُلُوبِ وَالْجَفَاءَ بَيْنَ النَّاسِ أَلَا وَهُوَ الْإغْرَاقُ فِي وَسَائِلِ الْإعْلَاَمِ الْمُعَاصِرِ فَتَجِدُ أَنَّ كَثِيرًا مِنَ النَّاسِ أَصْبَحَتْ حَيَاتُهُمْ مُرْتَبِطَةً اِرْتِبَاطًا كُلِّيًّا بِهَذِهِ الْأَجْهِزَةِ وَهَذَا سَبَّبَ لِلْقُلُوبِ قَسْوَةً وَلِلنَّاسِ اِنْقِطَاعًا حَتَّى أَصْبَحَ النَّاسُ يَجْلِسُونَ فِي الْمَجْلِسِ الْوَاحِدِ كَلٌّ مِنْهُمْ مُنْشَغِلٌ عَنِ الْآخَرِ وَلِذَلِكَ مِنَ النَّصَائِحِ الْقَيِّمَةِ فِي هَذَا الْبَابِ أَنَّ الْإِنْسَانَ يُخَصِّصُ وَقْتًا لِلْاِطِّلَاعِ عَلَى مَا فِي هَذِهِ الْأَجْهِزَةِ مِنْ خَيْرٍ وَيَجْتَنِبُ الشَّرَّ لَاسِيَّمَا أَنَّا وَجَدْنَا أَنَّ أَكْثَرَ مَا فِيهَا نَشْرُ فِتْنَةٍ وَيُقَسِّى الْقُلُوبَ إشَاعَاتٌ عَلَى وُلَاةِ الْأَمْرِ وَكَذِبٌ عَلَيهِمْ وَالْأَخْطَاءُ تُسَمَّى خَطَايَا وَدَعْوَةٌ إِلَى شُرُورٍ مِمَّا يَجْعَلُ الْقُلُوبَ تَقْسُو فَالنَّصِيحَةُ أَنْ نُخَفِّفَ مِنْهَا مَااسْتَطِعْنَا وَمِنْ ذَلِكَ أَنْ تُخَصِّصَ لَهَا وَقْتًا فِي يَوْمِكَ أَيْضًا مَا عَرَفْتَهُ بِالشَّرِّ ابْتَعِدْ عَنْهُ وَمَنْ عَرَفْتَهُ بِالشَّرِّ تَخَلَّصْ مِنْهُ ثُمَّ بَقِيَّةُ الْيَوْمِ أَعْرِضْ عَنْهَا وَاشْتَغِلْ بِمَا يُصْلِحُ قَلْبَكَ وَيُسَبِّبُ لَكَ رِقَّةَ الْقَلْبِ


Inilah hati, gumpalan kecil dalam jasad manusia, segumpal daging, sebuah organ yang menakjubkan karena mudah berbolak-balik, bisa melembut dan mengeras, bisa sehat dan sakit, bisa bersih dan terkotori. Maka orang yang beriman dituntut untuk mensucikan hatinya. Dan kajian saya dua pekan lalu di Dubai juga membahas tentang penyucian hati. Dan penyucian diri adalah sebuah jalan menuju selamatnya hati dari kerasnya hati. Namun saya hanya memberikan satu sebab saja yang sekarang banyak tersebar yang merupakan sebab kerasnya hati dan renggangnya hubungan antar sesamayaitu berlebihan dalam menggunakan media sosial modern. Kita dapati kebanyakan manusia hidupnya telah terikat erat secara total dengan perangkat-perangkat ini. Dan ini menyebabkan hati mengeras dan hubungan antar manusia terputus, sampai-sampai beberapa orang duduk bersama dalam satu tempat namun masing-masing tidak peduli dengan yang lainnya. Oleh sebab itu di antara nasihat berharga dalam masalah ini hendaknya seseorang menjadwalkan waktu khusus dalam melihat perangkat-perangkat ini,untuk melihat hal-hal yang baik dan menghindari perkara-perkara yang buruk,apalagi kita mengerti bahwa kebanyakan isinya adalah menebar fitnah, mengeraskan hati, mencaci pemerintah, berita bohong terhadap pemerintah, kesalahan yang dikabarkan sebagai kezaliman, dan ajakan untuk berbuat buruk yang menyebabkan hati mengeras. Maka nasihatku adalah agar kita mengurangi hal ini semampu kita. Salah satunya adalah Anda menjadwalkan waktu khusus untuk hal tersebut dalam setiap hari Anda, dan hal-hal yang Anda ketahui memiliki keburukan harus Anda jauhi dan orang-orang yang Anda kenal membawa keburukan harus Anda tinggalkan, kemudian sisa waktu dalam hari Anda, hindarilah melihat perangkat-perangkat itu dan isilah dengan hal-hal yang memperbaiki hati Anda, dan menyebabkan lembutnya hati Anda. ============ هَذَا الْقَلْبُ الْقِطْعَةُ الصَّغِيرَةُ فِي جِسْمِ الْإِنْسَانِ الْمُضْغَةُ عُضْوٌ عَجِيبٌ يَتَقَلَّبُ يَلِينُ وَيَقْسُو يَصِحُّ وَيَمْرَضُ يَسْلَمُ وَيَتَلَوَّثُ وَالْمُؤْمِنُ مَطْلُوبٌ مِنْهُ أَنْ يُزَكِّيَ قَلْبَهُ وَقَدْ كَانَتْ لِي مُحَاضَرَةٌ قَبْلَ أُسْبُوعَيْنِ فِي إِمَارَةِ دُبَيْ عَنْ تَزْكِيَةِ الْقُلُوبِ وَتَزْكِيَةُ الْقُلُوبِ هِي طَرِيقُ السَّلَاَمَةِ مِنْ قَسْوَةِ الْقُلُوبِ وَلَكِنِّي أُشِيرُ إِلَى سَبَبٍ يَنْتَشِرُ الْآنَ كَثِيرًا وَسَبَّبَ الْقَسْوَةَ فِي الْقُلُوبِ وَالْجَفَاءَ بَيْنَ النَّاسِ أَلَا وَهُوَ الْإغْرَاقُ فِي وَسَائِلِ الْإعْلَاَمِ الْمُعَاصِرِ فَتَجِدُ أَنَّ كَثِيرًا مِنَ النَّاسِ أَصْبَحَتْ حَيَاتُهُمْ مُرْتَبِطَةً اِرْتِبَاطًا كُلِّيًّا بِهَذِهِ الْأَجْهِزَةِ وَهَذَا سَبَّبَ لِلْقُلُوبِ قَسْوَةً وَلِلنَّاسِ اِنْقِطَاعًا حَتَّى أَصْبَحَ النَّاسُ يَجْلِسُونَ فِي الْمَجْلِسِ الْوَاحِدِ كَلٌّ مِنْهُمْ مُنْشَغِلٌ عَنِ الْآخَرِ وَلِذَلِكَ مِنَ النَّصَائِحِ الْقَيِّمَةِ فِي هَذَا الْبَابِ أَنَّ الْإِنْسَانَ يُخَصِّصُ وَقْتًا لِلْاِطِّلَاعِ عَلَى مَا فِي هَذِهِ الْأَجْهِزَةِ مِنْ خَيْرٍ وَيَجْتَنِبُ الشَّرَّ لَاسِيَّمَا أَنَّا وَجَدْنَا أَنَّ أَكْثَرَ مَا فِيهَا نَشْرُ فِتْنَةٍ وَيُقَسِّى الْقُلُوبَ إشَاعَاتٌ عَلَى وُلَاةِ الْأَمْرِ وَكَذِبٌ عَلَيهِمْ وَالْأَخْطَاءُ تُسَمَّى خَطَايَا وَدَعْوَةٌ إِلَى شُرُورٍ مِمَّا يَجْعَلُ الْقُلُوبَ تَقْسُو فَالنَّصِيحَةُ أَنْ نُخَفِّفَ مِنْهَا مَااسْتَطِعْنَا وَمِنْ ذَلِكَ أَنْ تُخَصِّصَ لَهَا وَقْتًا فِي يَوْمِكَ أَيْضًا مَا عَرَفْتَهُ بِالشَّرِّ ابْتَعِدْ عَنْهُ وَمَنْ عَرَفْتَهُ بِالشَّرِّ تَخَلَّصْ مِنْهُ ثُمَّ بَقِيَّةُ الْيَوْمِ أَعْرِضْ عَنْهَا وَاشْتَغِلْ بِمَا يُصْلِحُ قَلْبَكَ وَيُسَبِّبُ لَكَ رِقَّةَ الْقَلْبِ
Prev     Next