Mengapa Keburukan tidak Disandarkan Kepada Allah?

Ahli sunnah wal jama’ah menyatakan bahwa kebaikan dan keburukan berasal dari Allah ‘azza wa jalla. Allah ta’ala yang menakdirkan dan menciptakan keduanya sebagaimana yang ditunjukkan dalam keumuman firman-Nya,إِنَّا كُلَّ شَيْءٍ خَلَقْنَاهُ بِقَدَرٍ“Sesungguhnya Kami menciptakan segala sesuatu menurut ukuran.” [al-Qamar: 49].Dia juga berfirman,اللَّهُ خَالِقُ كُلِّ شَيْءٍ ۖ وَهُوَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ وَكِيلٌ“Allah menciptakan segala sesuatu dan Dia memelihara segala sesuatu.” [az-Zumar: 62].Dalam Shahih Muslim, dari hadits Umar bin al-Khathab radhiallahu ‘anhu, disebutkan bahwa Jibril ‘alaihi as-salam bertanya perihal keimana kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Rasul menjawab,أن تؤمن بالله وملائكته وكتبه ورسله واليوم الآخر وتؤمن بالقدر خيره وشره“Iman itu engkau beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya; kitab-kitab-Nya; para rasul-Nya; hari akhir; dan beriman kepa da takdir, yang baik maupun yang buruk.” [HR. Muslim].Kemudian yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana memahami hadits,والشر ليس إليك“…dan keburukan tidak disandarkan kepada-Mu.” [HR. Muslim].Alim ulama memberikan sejumlah jawaban atas hal tersebut sebagai berikut: Artinya keburukan bukanlah media yang dipergunakan untuk beribadah kepada Allah. Inilah yang menjadi pendapat al-Khalil bin Ahmad, an-Nadhr bin Syamil, Ishaq bin Rahuyah, yahya bin Ma’in, Abu Bakr Ibnu Khuzaimah al-Azhari, dan ath-Thahawi rahimahumullah. Arti hadits di atas adalah keburukan secara tersendiri, tidaklah disandarkan kepada Allah, seperti ucapan, ‘Wahai Pencipta keburukan’; ‘Wahai Engkau Dzat yang Menakdirkan keburukan’; ‘Wahai Engkau Pencipta kera dan babi’; atau ucapan yang semisal. Inilah pendapat Abu Utsman ash-Shabuni dan konon juga menjadi pendapat al-Muzanni rahimahumullah. Arti hadits tersebut adalah keburukan tidak naik menuju-Mu, karena yang naik menuju-Mu adalah perkataan yang baik dan amal yang shalih. Arti redaksi hadits tersebut adalah Allah ta’ala tidak menciptakan keburukan yang benar-benar murni keburukan, sehingga keburukan yang diciptakan-Nya jika dipandang lebih dalam bukanlah semata-mata keburukan jika disandarkan kepada-Nya, karena hal itu bersumber dari hikmah yang besar. Dengan begitu, setiap takdir dan ketentuan Allah ta’ala adalah baik dan tidaklah buruk sama sekali, karena yang buruk itu terletak pada apa yang ditakdirkan, yang merupakan obyek kreasi dan makhluk-Nya. sehingga ada perbedaan antara perbuatan Allah ta’ala yang seluruhnya merupakan kebaikan; dan kreasi serta makhluk-Nya, yang dapat mengandung kebaikan dan keburukan. Pendapat yang terakhir inilah yang menjadi pilihan Syaikh al-Islam Ibnu Taimiyah dan murid beliau, Ibnu al-Qayyim, Ibnu Abi al-Izz rahimahumullah. Ibnu al-Qayyim berkata,القدر لا شر فيه بوجه من الوجوه فإنه علم الله وقدرته وكتابه ومشيئته ، وذلك خير محض وكمال من كل وجه ، فالشر ليس إلى الرب تعالى بوجه من الوجوه لا في ذاته ولا في أسمائه ولا في صفاته ولا في أفعاله ، وإنما يدخل الشر الجزئي الإضافي في المقضي المقدَّر ، ويكون شراً بالنسبة إلى محلٍ وخيراً بالنسبة إلى محل آخر ، وقد يكون خيراً بالنسبة إلى المحل القائم به من وجه كما هو شر له من وجه ، بل هذا هو الغالب ، وهذا كالقصاص وإقامة الحدود وقتل الكفار ، فإنه شر بالنسبة إليهم لا من كل وجه ، بل من وجه دون وجه ، وخير بالنسبة إلى غيرهم لما فيه من مصلحة الزجر والنكال ودفع الناس بعضهم ببعض“Takdir sama sekali tidak mengandung keburukan, karena dia adalah ilmu, kekuasaan, kitab (penulisan), dan kehendak Allah. Seluruhnya murni kebaikan dan kesempurnaan yang absolut di segala sisi. Sehingga keburukan tidaklah disandarkan kepada Allah ta’ala, tidak pada Dzat-Nya; tidak pula pada nama, sifat, dan perbuatan-Nya. Keburukan yang bersifat parsial hanya terdapat pada apa yang ditakdirkan, yang bisa dipandang sebagai keburukan pada satu tempat, sementara di tempat lain bisa dipandang sebagai kebaikan pada sisi yang lain. Dan terkadang pada satu tempat, hal itu merupakan kebaikan jika dipandang satu sisi, meski di sisi lain bisa berupa keburukan, namun umumnya kebaikan itu yang dominan. Contoh hal ini adalah seperti penerapan hukum qishash, penegakan hudud, dan membunuh orang kafir (yang berhak dibunuh). Hal itu memang keburukan bagi pelakunya, hanya dari satu sisi; namun hal itu merupakan kebaikan bagi orang lain seiring adanya maslahat karena hal itu merupakan tindakan preventif, hukuman, dan upaya agar masyarakat tidak berlaku main hakim sendiri.” [Syifa al-Alil].Pada dasarnya seluruh arti yang disampaikan alim ulama di atas untuk redaksi hadits tersebut adalah arti yang tepat, dimana hadits tersebut bisa dimaknai dengan keempat arti di atas. Namun, arti yang terakhir lebih sesuai dan lebih komprehensif dalam menyucikan Allah ta’ala dari segala keburukan. Selain itu, arti tersebut lebih cocok dengan redaksi hadits. Wallahu ta’ala a’lam.Ibnu al-Qayyim mengatakan,(والشر ليس إليك) معناه : أجل وأعظم من قول من قال : والشر لا يتقرب به إليك، وقول من قال : والشر لا يصعد إليك، وأن هذا الذي قالوه وإن تضمن تنزيهه عن صعود الشر إليه والتقرب به إليه فلا يتضمن تنزيهه في ذاته وصفاته وأفعاله عن الشر، بخلاف لفظ المعصوم الصادق المصدق فإنه يتضمن تنزيهه في ذاته تبارك وتعالى عن نسبة الشر إليه بوجه ما، لا في صفاته ولا في أفعاله ولا في أسمائه، وإن دخل في مخلوقاته“(Dan keburukan tidaklah disandarkan kepada-Mu), artinya lebih agung dan mulia daripada sekadar mengartikannya dengan ‘dan keburukan tidaklah menjadi media peribadahan kepada-Mu’ atau ‘keburukan tidaklah naik kepada-Mu’. Arti yang disampaikan oleh sejumlah ulama ini, meskipun mengandung penyucian bahwa keburukan itu tidak naik menuju Allah dan tidak menjadi media ibadah kepada-Nya, namun arti-arti tersebut tidaklah mengandung penyucian kepada Allah, baik terhadap Dzat, sifat, dan perbuatan Allah dari keburukan. Hal itu berbeda dengan redaksi lafadz hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang ma’shum dan benar lagi dibenarkan. Redaksi hadits beliau mengandung penyucian kepada Allah, dalam Dzat-Nya, dari penyandaran segala keburukan kepada-Nya, tidak pada sifat, perbuatan, maupun nama-Nya, meski keburukan itu terkandung pada makhluk-makhluk-Nya.” [Badai’ ash-Shanai’ 2/182]. Catatan:Alim ulama menyebutkan bahwa keburukan tidak boleh disandarkan kepada Allah secara tersendiri, kecuali salah satu dari tiga hal berikut: Keburukan itu tercakup dalam makhluk Allah secara umum seperti firman Allah ta’ala, اللَّهُ خَالِقُ كُلِّ شَيْءٍ ۖ “Allah menciptakan segala sesuatu.” [az-Zumar: 62]. Keburukan itu disandarkan pada sebab yang juga diciptakan seperti firman Allah ta’ala, مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَ“(Aku berlindung kepada Allah) dari kejahatan makhluk-Nya.” [al-Falaq: 2]. Subyek dibuang pada redaksi kalimat seperti pada firman-Nya, وَأَنَّا لَا نَدْرِي أَشَرٌّ أُرِيدَ بِمَنْ فِي الْأَرْضِ أَمْ أَرَادَ بِهِمْ رَبُّهُمْ رَشَدًا“Dan sesungguhnya kami tidak mengetahui (dengan adanya penjagaan itu) apakah keburukan yang dikehendaki bagi orang yang di bumi ataukah Allah menghendaki kebaikan bagi mereka.” [al-Jin: 10].Telah disebutkan sebelumnya Allah ta’ala menciptakan kebaikan dan keburukan; namun pada redaksi ayat di atas, ketika menyebutkan keburukan, Allah tidak disebutkan sebagaimana ketika menyebutkan kebaikan.Inilah yang dapat disampaikan. Semoga bermanfaat. Penulis: Muhammad Nur Ichwan Muslim, ST.Artikel: Muslim.Or.Id🔍 Doa Pengantin, Hadits Tentang Pasangan Hidup, Cara Mengobati Kerasukan, Zamil Consulting, Hadiah Terbaik Untuk Wanita Muslimah

Mengapa Keburukan tidak Disandarkan Kepada Allah?

Ahli sunnah wal jama’ah menyatakan bahwa kebaikan dan keburukan berasal dari Allah ‘azza wa jalla. Allah ta’ala yang menakdirkan dan menciptakan keduanya sebagaimana yang ditunjukkan dalam keumuman firman-Nya,إِنَّا كُلَّ شَيْءٍ خَلَقْنَاهُ بِقَدَرٍ“Sesungguhnya Kami menciptakan segala sesuatu menurut ukuran.” [al-Qamar: 49].Dia juga berfirman,اللَّهُ خَالِقُ كُلِّ شَيْءٍ ۖ وَهُوَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ وَكِيلٌ“Allah menciptakan segala sesuatu dan Dia memelihara segala sesuatu.” [az-Zumar: 62].Dalam Shahih Muslim, dari hadits Umar bin al-Khathab radhiallahu ‘anhu, disebutkan bahwa Jibril ‘alaihi as-salam bertanya perihal keimana kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Rasul menjawab,أن تؤمن بالله وملائكته وكتبه ورسله واليوم الآخر وتؤمن بالقدر خيره وشره“Iman itu engkau beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya; kitab-kitab-Nya; para rasul-Nya; hari akhir; dan beriman kepa da takdir, yang baik maupun yang buruk.” [HR. Muslim].Kemudian yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana memahami hadits,والشر ليس إليك“…dan keburukan tidak disandarkan kepada-Mu.” [HR. Muslim].Alim ulama memberikan sejumlah jawaban atas hal tersebut sebagai berikut: Artinya keburukan bukanlah media yang dipergunakan untuk beribadah kepada Allah. Inilah yang menjadi pendapat al-Khalil bin Ahmad, an-Nadhr bin Syamil, Ishaq bin Rahuyah, yahya bin Ma’in, Abu Bakr Ibnu Khuzaimah al-Azhari, dan ath-Thahawi rahimahumullah. Arti hadits di atas adalah keburukan secara tersendiri, tidaklah disandarkan kepada Allah, seperti ucapan, ‘Wahai Pencipta keburukan’; ‘Wahai Engkau Dzat yang Menakdirkan keburukan’; ‘Wahai Engkau Pencipta kera dan babi’; atau ucapan yang semisal. Inilah pendapat Abu Utsman ash-Shabuni dan konon juga menjadi pendapat al-Muzanni rahimahumullah. Arti hadits tersebut adalah keburukan tidak naik menuju-Mu, karena yang naik menuju-Mu adalah perkataan yang baik dan amal yang shalih. Arti redaksi hadits tersebut adalah Allah ta’ala tidak menciptakan keburukan yang benar-benar murni keburukan, sehingga keburukan yang diciptakan-Nya jika dipandang lebih dalam bukanlah semata-mata keburukan jika disandarkan kepada-Nya, karena hal itu bersumber dari hikmah yang besar. Dengan begitu, setiap takdir dan ketentuan Allah ta’ala adalah baik dan tidaklah buruk sama sekali, karena yang buruk itu terletak pada apa yang ditakdirkan, yang merupakan obyek kreasi dan makhluk-Nya. sehingga ada perbedaan antara perbuatan Allah ta’ala yang seluruhnya merupakan kebaikan; dan kreasi serta makhluk-Nya, yang dapat mengandung kebaikan dan keburukan. Pendapat yang terakhir inilah yang menjadi pilihan Syaikh al-Islam Ibnu Taimiyah dan murid beliau, Ibnu al-Qayyim, Ibnu Abi al-Izz rahimahumullah. Ibnu al-Qayyim berkata,القدر لا شر فيه بوجه من الوجوه فإنه علم الله وقدرته وكتابه ومشيئته ، وذلك خير محض وكمال من كل وجه ، فالشر ليس إلى الرب تعالى بوجه من الوجوه لا في ذاته ولا في أسمائه ولا في صفاته ولا في أفعاله ، وإنما يدخل الشر الجزئي الإضافي في المقضي المقدَّر ، ويكون شراً بالنسبة إلى محلٍ وخيراً بالنسبة إلى محل آخر ، وقد يكون خيراً بالنسبة إلى المحل القائم به من وجه كما هو شر له من وجه ، بل هذا هو الغالب ، وهذا كالقصاص وإقامة الحدود وقتل الكفار ، فإنه شر بالنسبة إليهم لا من كل وجه ، بل من وجه دون وجه ، وخير بالنسبة إلى غيرهم لما فيه من مصلحة الزجر والنكال ودفع الناس بعضهم ببعض“Takdir sama sekali tidak mengandung keburukan, karena dia adalah ilmu, kekuasaan, kitab (penulisan), dan kehendak Allah. Seluruhnya murni kebaikan dan kesempurnaan yang absolut di segala sisi. Sehingga keburukan tidaklah disandarkan kepada Allah ta’ala, tidak pada Dzat-Nya; tidak pula pada nama, sifat, dan perbuatan-Nya. Keburukan yang bersifat parsial hanya terdapat pada apa yang ditakdirkan, yang bisa dipandang sebagai keburukan pada satu tempat, sementara di tempat lain bisa dipandang sebagai kebaikan pada sisi yang lain. Dan terkadang pada satu tempat, hal itu merupakan kebaikan jika dipandang satu sisi, meski di sisi lain bisa berupa keburukan, namun umumnya kebaikan itu yang dominan. Contoh hal ini adalah seperti penerapan hukum qishash, penegakan hudud, dan membunuh orang kafir (yang berhak dibunuh). Hal itu memang keburukan bagi pelakunya, hanya dari satu sisi; namun hal itu merupakan kebaikan bagi orang lain seiring adanya maslahat karena hal itu merupakan tindakan preventif, hukuman, dan upaya agar masyarakat tidak berlaku main hakim sendiri.” [Syifa al-Alil].Pada dasarnya seluruh arti yang disampaikan alim ulama di atas untuk redaksi hadits tersebut adalah arti yang tepat, dimana hadits tersebut bisa dimaknai dengan keempat arti di atas. Namun, arti yang terakhir lebih sesuai dan lebih komprehensif dalam menyucikan Allah ta’ala dari segala keburukan. Selain itu, arti tersebut lebih cocok dengan redaksi hadits. Wallahu ta’ala a’lam.Ibnu al-Qayyim mengatakan,(والشر ليس إليك) معناه : أجل وأعظم من قول من قال : والشر لا يتقرب به إليك، وقول من قال : والشر لا يصعد إليك، وأن هذا الذي قالوه وإن تضمن تنزيهه عن صعود الشر إليه والتقرب به إليه فلا يتضمن تنزيهه في ذاته وصفاته وأفعاله عن الشر، بخلاف لفظ المعصوم الصادق المصدق فإنه يتضمن تنزيهه في ذاته تبارك وتعالى عن نسبة الشر إليه بوجه ما، لا في صفاته ولا في أفعاله ولا في أسمائه، وإن دخل في مخلوقاته“(Dan keburukan tidaklah disandarkan kepada-Mu), artinya lebih agung dan mulia daripada sekadar mengartikannya dengan ‘dan keburukan tidaklah menjadi media peribadahan kepada-Mu’ atau ‘keburukan tidaklah naik kepada-Mu’. Arti yang disampaikan oleh sejumlah ulama ini, meskipun mengandung penyucian bahwa keburukan itu tidak naik menuju Allah dan tidak menjadi media ibadah kepada-Nya, namun arti-arti tersebut tidaklah mengandung penyucian kepada Allah, baik terhadap Dzat, sifat, dan perbuatan Allah dari keburukan. Hal itu berbeda dengan redaksi lafadz hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang ma’shum dan benar lagi dibenarkan. Redaksi hadits beliau mengandung penyucian kepada Allah, dalam Dzat-Nya, dari penyandaran segala keburukan kepada-Nya, tidak pada sifat, perbuatan, maupun nama-Nya, meski keburukan itu terkandung pada makhluk-makhluk-Nya.” [Badai’ ash-Shanai’ 2/182]. Catatan:Alim ulama menyebutkan bahwa keburukan tidak boleh disandarkan kepada Allah secara tersendiri, kecuali salah satu dari tiga hal berikut: Keburukan itu tercakup dalam makhluk Allah secara umum seperti firman Allah ta’ala, اللَّهُ خَالِقُ كُلِّ شَيْءٍ ۖ “Allah menciptakan segala sesuatu.” [az-Zumar: 62]. Keburukan itu disandarkan pada sebab yang juga diciptakan seperti firman Allah ta’ala, مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَ“(Aku berlindung kepada Allah) dari kejahatan makhluk-Nya.” [al-Falaq: 2]. Subyek dibuang pada redaksi kalimat seperti pada firman-Nya, وَأَنَّا لَا نَدْرِي أَشَرٌّ أُرِيدَ بِمَنْ فِي الْأَرْضِ أَمْ أَرَادَ بِهِمْ رَبُّهُمْ رَشَدًا“Dan sesungguhnya kami tidak mengetahui (dengan adanya penjagaan itu) apakah keburukan yang dikehendaki bagi orang yang di bumi ataukah Allah menghendaki kebaikan bagi mereka.” [al-Jin: 10].Telah disebutkan sebelumnya Allah ta’ala menciptakan kebaikan dan keburukan; namun pada redaksi ayat di atas, ketika menyebutkan keburukan, Allah tidak disebutkan sebagaimana ketika menyebutkan kebaikan.Inilah yang dapat disampaikan. Semoga bermanfaat. Penulis: Muhammad Nur Ichwan Muslim, ST.Artikel: Muslim.Or.Id🔍 Doa Pengantin, Hadits Tentang Pasangan Hidup, Cara Mengobati Kerasukan, Zamil Consulting, Hadiah Terbaik Untuk Wanita Muslimah
Ahli sunnah wal jama’ah menyatakan bahwa kebaikan dan keburukan berasal dari Allah ‘azza wa jalla. Allah ta’ala yang menakdirkan dan menciptakan keduanya sebagaimana yang ditunjukkan dalam keumuman firman-Nya,إِنَّا كُلَّ شَيْءٍ خَلَقْنَاهُ بِقَدَرٍ“Sesungguhnya Kami menciptakan segala sesuatu menurut ukuran.” [al-Qamar: 49].Dia juga berfirman,اللَّهُ خَالِقُ كُلِّ شَيْءٍ ۖ وَهُوَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ وَكِيلٌ“Allah menciptakan segala sesuatu dan Dia memelihara segala sesuatu.” [az-Zumar: 62].Dalam Shahih Muslim, dari hadits Umar bin al-Khathab radhiallahu ‘anhu, disebutkan bahwa Jibril ‘alaihi as-salam bertanya perihal keimana kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Rasul menjawab,أن تؤمن بالله وملائكته وكتبه ورسله واليوم الآخر وتؤمن بالقدر خيره وشره“Iman itu engkau beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya; kitab-kitab-Nya; para rasul-Nya; hari akhir; dan beriman kepa da takdir, yang baik maupun yang buruk.” [HR. Muslim].Kemudian yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana memahami hadits,والشر ليس إليك“…dan keburukan tidak disandarkan kepada-Mu.” [HR. Muslim].Alim ulama memberikan sejumlah jawaban atas hal tersebut sebagai berikut: Artinya keburukan bukanlah media yang dipergunakan untuk beribadah kepada Allah. Inilah yang menjadi pendapat al-Khalil bin Ahmad, an-Nadhr bin Syamil, Ishaq bin Rahuyah, yahya bin Ma’in, Abu Bakr Ibnu Khuzaimah al-Azhari, dan ath-Thahawi rahimahumullah. Arti hadits di atas adalah keburukan secara tersendiri, tidaklah disandarkan kepada Allah, seperti ucapan, ‘Wahai Pencipta keburukan’; ‘Wahai Engkau Dzat yang Menakdirkan keburukan’; ‘Wahai Engkau Pencipta kera dan babi’; atau ucapan yang semisal. Inilah pendapat Abu Utsman ash-Shabuni dan konon juga menjadi pendapat al-Muzanni rahimahumullah. Arti hadits tersebut adalah keburukan tidak naik menuju-Mu, karena yang naik menuju-Mu adalah perkataan yang baik dan amal yang shalih. Arti redaksi hadits tersebut adalah Allah ta’ala tidak menciptakan keburukan yang benar-benar murni keburukan, sehingga keburukan yang diciptakan-Nya jika dipandang lebih dalam bukanlah semata-mata keburukan jika disandarkan kepada-Nya, karena hal itu bersumber dari hikmah yang besar. Dengan begitu, setiap takdir dan ketentuan Allah ta’ala adalah baik dan tidaklah buruk sama sekali, karena yang buruk itu terletak pada apa yang ditakdirkan, yang merupakan obyek kreasi dan makhluk-Nya. sehingga ada perbedaan antara perbuatan Allah ta’ala yang seluruhnya merupakan kebaikan; dan kreasi serta makhluk-Nya, yang dapat mengandung kebaikan dan keburukan. Pendapat yang terakhir inilah yang menjadi pilihan Syaikh al-Islam Ibnu Taimiyah dan murid beliau, Ibnu al-Qayyim, Ibnu Abi al-Izz rahimahumullah. Ibnu al-Qayyim berkata,القدر لا شر فيه بوجه من الوجوه فإنه علم الله وقدرته وكتابه ومشيئته ، وذلك خير محض وكمال من كل وجه ، فالشر ليس إلى الرب تعالى بوجه من الوجوه لا في ذاته ولا في أسمائه ولا في صفاته ولا في أفعاله ، وإنما يدخل الشر الجزئي الإضافي في المقضي المقدَّر ، ويكون شراً بالنسبة إلى محلٍ وخيراً بالنسبة إلى محل آخر ، وقد يكون خيراً بالنسبة إلى المحل القائم به من وجه كما هو شر له من وجه ، بل هذا هو الغالب ، وهذا كالقصاص وإقامة الحدود وقتل الكفار ، فإنه شر بالنسبة إليهم لا من كل وجه ، بل من وجه دون وجه ، وخير بالنسبة إلى غيرهم لما فيه من مصلحة الزجر والنكال ودفع الناس بعضهم ببعض“Takdir sama sekali tidak mengandung keburukan, karena dia adalah ilmu, kekuasaan, kitab (penulisan), dan kehendak Allah. Seluruhnya murni kebaikan dan kesempurnaan yang absolut di segala sisi. Sehingga keburukan tidaklah disandarkan kepada Allah ta’ala, tidak pada Dzat-Nya; tidak pula pada nama, sifat, dan perbuatan-Nya. Keburukan yang bersifat parsial hanya terdapat pada apa yang ditakdirkan, yang bisa dipandang sebagai keburukan pada satu tempat, sementara di tempat lain bisa dipandang sebagai kebaikan pada sisi yang lain. Dan terkadang pada satu tempat, hal itu merupakan kebaikan jika dipandang satu sisi, meski di sisi lain bisa berupa keburukan, namun umumnya kebaikan itu yang dominan. Contoh hal ini adalah seperti penerapan hukum qishash, penegakan hudud, dan membunuh orang kafir (yang berhak dibunuh). Hal itu memang keburukan bagi pelakunya, hanya dari satu sisi; namun hal itu merupakan kebaikan bagi orang lain seiring adanya maslahat karena hal itu merupakan tindakan preventif, hukuman, dan upaya agar masyarakat tidak berlaku main hakim sendiri.” [Syifa al-Alil].Pada dasarnya seluruh arti yang disampaikan alim ulama di atas untuk redaksi hadits tersebut adalah arti yang tepat, dimana hadits tersebut bisa dimaknai dengan keempat arti di atas. Namun, arti yang terakhir lebih sesuai dan lebih komprehensif dalam menyucikan Allah ta’ala dari segala keburukan. Selain itu, arti tersebut lebih cocok dengan redaksi hadits. Wallahu ta’ala a’lam.Ibnu al-Qayyim mengatakan,(والشر ليس إليك) معناه : أجل وأعظم من قول من قال : والشر لا يتقرب به إليك، وقول من قال : والشر لا يصعد إليك، وأن هذا الذي قالوه وإن تضمن تنزيهه عن صعود الشر إليه والتقرب به إليه فلا يتضمن تنزيهه في ذاته وصفاته وأفعاله عن الشر، بخلاف لفظ المعصوم الصادق المصدق فإنه يتضمن تنزيهه في ذاته تبارك وتعالى عن نسبة الشر إليه بوجه ما، لا في صفاته ولا في أفعاله ولا في أسمائه، وإن دخل في مخلوقاته“(Dan keburukan tidaklah disandarkan kepada-Mu), artinya lebih agung dan mulia daripada sekadar mengartikannya dengan ‘dan keburukan tidaklah menjadi media peribadahan kepada-Mu’ atau ‘keburukan tidaklah naik kepada-Mu’. Arti yang disampaikan oleh sejumlah ulama ini, meskipun mengandung penyucian bahwa keburukan itu tidak naik menuju Allah dan tidak menjadi media ibadah kepada-Nya, namun arti-arti tersebut tidaklah mengandung penyucian kepada Allah, baik terhadap Dzat, sifat, dan perbuatan Allah dari keburukan. Hal itu berbeda dengan redaksi lafadz hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang ma’shum dan benar lagi dibenarkan. Redaksi hadits beliau mengandung penyucian kepada Allah, dalam Dzat-Nya, dari penyandaran segala keburukan kepada-Nya, tidak pada sifat, perbuatan, maupun nama-Nya, meski keburukan itu terkandung pada makhluk-makhluk-Nya.” [Badai’ ash-Shanai’ 2/182]. Catatan:Alim ulama menyebutkan bahwa keburukan tidak boleh disandarkan kepada Allah secara tersendiri, kecuali salah satu dari tiga hal berikut: Keburukan itu tercakup dalam makhluk Allah secara umum seperti firman Allah ta’ala, اللَّهُ خَالِقُ كُلِّ شَيْءٍ ۖ “Allah menciptakan segala sesuatu.” [az-Zumar: 62]. Keburukan itu disandarkan pada sebab yang juga diciptakan seperti firman Allah ta’ala, مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَ“(Aku berlindung kepada Allah) dari kejahatan makhluk-Nya.” [al-Falaq: 2]. Subyek dibuang pada redaksi kalimat seperti pada firman-Nya, وَأَنَّا لَا نَدْرِي أَشَرٌّ أُرِيدَ بِمَنْ فِي الْأَرْضِ أَمْ أَرَادَ بِهِمْ رَبُّهُمْ رَشَدًا“Dan sesungguhnya kami tidak mengetahui (dengan adanya penjagaan itu) apakah keburukan yang dikehendaki bagi orang yang di bumi ataukah Allah menghendaki kebaikan bagi mereka.” [al-Jin: 10].Telah disebutkan sebelumnya Allah ta’ala menciptakan kebaikan dan keburukan; namun pada redaksi ayat di atas, ketika menyebutkan keburukan, Allah tidak disebutkan sebagaimana ketika menyebutkan kebaikan.Inilah yang dapat disampaikan. Semoga bermanfaat. Penulis: Muhammad Nur Ichwan Muslim, ST.Artikel: Muslim.Or.Id🔍 Doa Pengantin, Hadits Tentang Pasangan Hidup, Cara Mengobati Kerasukan, Zamil Consulting, Hadiah Terbaik Untuk Wanita Muslimah


Ahli sunnah wal jama’ah menyatakan bahwa kebaikan dan keburukan berasal dari Allah ‘azza wa jalla. Allah ta’ala yang menakdirkan dan menciptakan keduanya sebagaimana yang ditunjukkan dalam keumuman firman-Nya,إِنَّا كُلَّ شَيْءٍ خَلَقْنَاهُ بِقَدَرٍ“Sesungguhnya Kami menciptakan segala sesuatu menurut ukuran.” [al-Qamar: 49].Dia juga berfirman,اللَّهُ خَالِقُ كُلِّ شَيْءٍ ۖ وَهُوَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ وَكِيلٌ“Allah menciptakan segala sesuatu dan Dia memelihara segala sesuatu.” [az-Zumar: 62].Dalam Shahih Muslim, dari hadits Umar bin al-Khathab radhiallahu ‘anhu, disebutkan bahwa Jibril ‘alaihi as-salam bertanya perihal keimana kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Rasul menjawab,أن تؤمن بالله وملائكته وكتبه ورسله واليوم الآخر وتؤمن بالقدر خيره وشره“Iman itu engkau beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya; kitab-kitab-Nya; para rasul-Nya; hari akhir; dan beriman kepa da takdir, yang baik maupun yang buruk.” [HR. Muslim].Kemudian yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana memahami hadits,والشر ليس إليك“…dan keburukan tidak disandarkan kepada-Mu.” [HR. Muslim].Alim ulama memberikan sejumlah jawaban atas hal tersebut sebagai berikut: Artinya keburukan bukanlah media yang dipergunakan untuk beribadah kepada Allah. Inilah yang menjadi pendapat al-Khalil bin Ahmad, an-Nadhr bin Syamil, Ishaq bin Rahuyah, yahya bin Ma’in, Abu Bakr Ibnu Khuzaimah al-Azhari, dan ath-Thahawi rahimahumullah. Arti hadits di atas adalah keburukan secara tersendiri, tidaklah disandarkan kepada Allah, seperti ucapan, ‘Wahai Pencipta keburukan’; ‘Wahai Engkau Dzat yang Menakdirkan keburukan’; ‘Wahai Engkau Pencipta kera dan babi’; atau ucapan yang semisal. Inilah pendapat Abu Utsman ash-Shabuni dan konon juga menjadi pendapat al-Muzanni rahimahumullah. Arti hadits tersebut adalah keburukan tidak naik menuju-Mu, karena yang naik menuju-Mu adalah perkataan yang baik dan amal yang shalih. Arti redaksi hadits tersebut adalah Allah ta’ala tidak menciptakan keburukan yang benar-benar murni keburukan, sehingga keburukan yang diciptakan-Nya jika dipandang lebih dalam bukanlah semata-mata keburukan jika disandarkan kepada-Nya, karena hal itu bersumber dari hikmah yang besar. Dengan begitu, setiap takdir dan ketentuan Allah ta’ala adalah baik dan tidaklah buruk sama sekali, karena yang buruk itu terletak pada apa yang ditakdirkan, yang merupakan obyek kreasi dan makhluk-Nya. sehingga ada perbedaan antara perbuatan Allah ta’ala yang seluruhnya merupakan kebaikan; dan kreasi serta makhluk-Nya, yang dapat mengandung kebaikan dan keburukan. Pendapat yang terakhir inilah yang menjadi pilihan Syaikh al-Islam Ibnu Taimiyah dan murid beliau, Ibnu al-Qayyim, Ibnu Abi al-Izz rahimahumullah. Ibnu al-Qayyim berkata,القدر لا شر فيه بوجه من الوجوه فإنه علم الله وقدرته وكتابه ومشيئته ، وذلك خير محض وكمال من كل وجه ، فالشر ليس إلى الرب تعالى بوجه من الوجوه لا في ذاته ولا في أسمائه ولا في صفاته ولا في أفعاله ، وإنما يدخل الشر الجزئي الإضافي في المقضي المقدَّر ، ويكون شراً بالنسبة إلى محلٍ وخيراً بالنسبة إلى محل آخر ، وقد يكون خيراً بالنسبة إلى المحل القائم به من وجه كما هو شر له من وجه ، بل هذا هو الغالب ، وهذا كالقصاص وإقامة الحدود وقتل الكفار ، فإنه شر بالنسبة إليهم لا من كل وجه ، بل من وجه دون وجه ، وخير بالنسبة إلى غيرهم لما فيه من مصلحة الزجر والنكال ودفع الناس بعضهم ببعض“Takdir sama sekali tidak mengandung keburukan, karena dia adalah ilmu, kekuasaan, kitab (penulisan), dan kehendak Allah. Seluruhnya murni kebaikan dan kesempurnaan yang absolut di segala sisi. Sehingga keburukan tidaklah disandarkan kepada Allah ta’ala, tidak pada Dzat-Nya; tidak pula pada nama, sifat, dan perbuatan-Nya. Keburukan yang bersifat parsial hanya terdapat pada apa yang ditakdirkan, yang bisa dipandang sebagai keburukan pada satu tempat, sementara di tempat lain bisa dipandang sebagai kebaikan pada sisi yang lain. Dan terkadang pada satu tempat, hal itu merupakan kebaikan jika dipandang satu sisi, meski di sisi lain bisa berupa keburukan, namun umumnya kebaikan itu yang dominan. Contoh hal ini adalah seperti penerapan hukum qishash, penegakan hudud, dan membunuh orang kafir (yang berhak dibunuh). Hal itu memang keburukan bagi pelakunya, hanya dari satu sisi; namun hal itu merupakan kebaikan bagi orang lain seiring adanya maslahat karena hal itu merupakan tindakan preventif, hukuman, dan upaya agar masyarakat tidak berlaku main hakim sendiri.” [Syifa al-Alil].Pada dasarnya seluruh arti yang disampaikan alim ulama di atas untuk redaksi hadits tersebut adalah arti yang tepat, dimana hadits tersebut bisa dimaknai dengan keempat arti di atas. Namun, arti yang terakhir lebih sesuai dan lebih komprehensif dalam menyucikan Allah ta’ala dari segala keburukan. Selain itu, arti tersebut lebih cocok dengan redaksi hadits. Wallahu ta’ala a’lam.Ibnu al-Qayyim mengatakan,(والشر ليس إليك) معناه : أجل وأعظم من قول من قال : والشر لا يتقرب به إليك، وقول من قال : والشر لا يصعد إليك، وأن هذا الذي قالوه وإن تضمن تنزيهه عن صعود الشر إليه والتقرب به إليه فلا يتضمن تنزيهه في ذاته وصفاته وأفعاله عن الشر، بخلاف لفظ المعصوم الصادق المصدق فإنه يتضمن تنزيهه في ذاته تبارك وتعالى عن نسبة الشر إليه بوجه ما، لا في صفاته ولا في أفعاله ولا في أسمائه، وإن دخل في مخلوقاته“(Dan keburukan tidaklah disandarkan kepada-Mu), artinya lebih agung dan mulia daripada sekadar mengartikannya dengan ‘dan keburukan tidaklah menjadi media peribadahan kepada-Mu’ atau ‘keburukan tidaklah naik kepada-Mu’. Arti yang disampaikan oleh sejumlah ulama ini, meskipun mengandung penyucian bahwa keburukan itu tidak naik menuju Allah dan tidak menjadi media ibadah kepada-Nya, namun arti-arti tersebut tidaklah mengandung penyucian kepada Allah, baik terhadap Dzat, sifat, dan perbuatan Allah dari keburukan. Hal itu berbeda dengan redaksi lafadz hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang ma’shum dan benar lagi dibenarkan. Redaksi hadits beliau mengandung penyucian kepada Allah, dalam Dzat-Nya, dari penyandaran segala keburukan kepada-Nya, tidak pada sifat, perbuatan, maupun nama-Nya, meski keburukan itu terkandung pada makhluk-makhluk-Nya.” [Badai’ ash-Shanai’ 2/182]. Catatan:Alim ulama menyebutkan bahwa keburukan tidak boleh disandarkan kepada Allah secara tersendiri, kecuali salah satu dari tiga hal berikut: Keburukan itu tercakup dalam makhluk Allah secara umum seperti firman Allah ta’ala, اللَّهُ خَالِقُ كُلِّ شَيْءٍ ۖ “Allah menciptakan segala sesuatu.” [az-Zumar: 62]. Keburukan itu disandarkan pada sebab yang juga diciptakan seperti firman Allah ta’ala, مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَ“(Aku berlindung kepada Allah) dari kejahatan makhluk-Nya.” [al-Falaq: 2]. Subyek dibuang pada redaksi kalimat seperti pada firman-Nya, وَأَنَّا لَا نَدْرِي أَشَرٌّ أُرِيدَ بِمَنْ فِي الْأَرْضِ أَمْ أَرَادَ بِهِمْ رَبُّهُمْ رَشَدًا“Dan sesungguhnya kami tidak mengetahui (dengan adanya penjagaan itu) apakah keburukan yang dikehendaki bagi orang yang di bumi ataukah Allah menghendaki kebaikan bagi mereka.” [al-Jin: 10].Telah disebutkan sebelumnya Allah ta’ala menciptakan kebaikan dan keburukan; namun pada redaksi ayat di atas, ketika menyebutkan keburukan, Allah tidak disebutkan sebagaimana ketika menyebutkan kebaikan.Inilah yang dapat disampaikan. Semoga bermanfaat. Penulis: Muhammad Nur Ichwan Muslim, ST.Artikel: Muslim.Or.Id🔍 Doa Pengantin, Hadits Tentang Pasangan Hidup, Cara Mengobati Kerasukan, Zamil Consulting, Hadiah Terbaik Untuk Wanita Muslimah

Berbicara dengan Orang Lain Sesuai dengan Tingkat Pemahamannya

Hendaknya kita berbicara dengan orang lain sesuai dengan tingkat pemahamannya. Tidak bicara tentang sesuatu yang tidak bisa digapai oleh akalnya. Demikian juga dalam menyampaikan ilmu dan berdakwah.Dari ibunda Aisyah radhiyallahu ‘anha, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,أنْزِلوا النَّاسَ مَنازِلَهم“Tempatkanlah orang lain sesuai dengan posisinya yang sesuai” (HR. Abu Daud no. 4842. Dihasankan oleh Syu’aib Al-Arnauth dalam Takhrij Sunan Abi Daud, didha’ifkan Al-Albani dalam Dha’if Sunan Abi Daud).Hadis ini walaupun dinilai lemah oleh para ulama, namun maknanya sahih (benar). Sebagaimana dalam riwayat dari Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,يَامُعَاذُ ، أَتَدْرِيْ مَا حَقُّ اللهِ عَلَى الْعِبَادِ ، وَمَا حَقُّ الْعِبَادِ عَلَى اللهِ ؟ قُلْتُ : اللهُ وَرَسُوْلُهُ أَعْلَمُ ؛ قَالَ : حَقُّ اللهِ عَلَى الْعِبَادِ أَنْ يَعْبُدُوْهُ وَلَا يُشْرِكُوْا بِهِ شَيْئًا ، وَحَقُّ الْعِبَادِ عَلَى اللهِ أَنْ لَا يُعَذِّبَ مَنْ لَا يُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا. قُلْتُ : يَا رَسُوْلَ اللهِ ، أَفَلَا أُبَشِّرُ النَّاسَ ؟ قَالَ : لَا تُبَشِّرْهُمْ فَيَتَّكِلُوْا“Wahai Mu’adz! Tahukah Engkau apa hak Allah yang wajib ditunaikan oleh para hamba? Dan apa hak para hamba yang akan ditunaikan oleh Allah? Mu’adz menjawab, “Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui”. Beliau bersabda, “Hak Allah yang wajib ditunaikan oleh para hamba-Nya ialah mereka beribadah hanya kepada-Nya semata dan tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun. Sedangkan hak para hamba yang akan ditunaikan oleh Allah ialah bahwa Allah tidak akan mengadzab orang yang tidak berbuat syirik sedikit pun”. Mu’adz bertanya, “Wahai Rasûlullah! Apakah kabar gembira ini sebaiknya aku sampaikan kepada orang-orang?” Nabi menjawab, “Jangan sampaikan! Aku khawatir mereka akan mengandalkan hal ini saja (sehingga tidak beramal)”. (HR. Bukhari no. 2856 dan Muslim no. 30).Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda “Jangan sampaikan! Aku khawatir mereka akan mengandalkan hal ini saja” ini karena beliau khawatir jika disampaikan kepada orang-orang secara luas, akan menimbulkan kesalah-pahaman. Yaitu orang yang awam akan menyangka bahwa tidak perlu beramal salih, cukup bertauhid saja. Namun Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyampaikan kepada Mu’adz bin Jabal, karena Mu’adz memiliki ilmu dan tidak akan salah paham. Oleh karena itu, Imam Al Bukhari rahimahullah membawakan hadits ini dalam Shahih Al Bukhari di bawah bab,من خص بِالْعلمِ قوما دون قوم كَرَاهِيَة أَن لَا يفهموا“Mengkhususkan penyampaian ilmu kepada orang-orang yang khusus, karena khawatir orang-orang awam tidak memahami dengan benar”.Sehingga hadis ini juga menunjukkan bahwa hendaknya kita menyampaikan ilmu kepada orang lain sesuai dengan tingkat pemahamannya.Dan juga, Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu berkata,حَدِّثُوا النَّاسَ، بما يَعْرِفُونَ أتُحِبُّونَ أنْ يُكَذَّبَ، اللَّهُ ورَسولُهُ“Bicaralah kepada orang lain sesuai dengan apa yang mereka pahami. Apakah Engkau ingin Allah dan Rasul-Nya didustakan?” (HR. Bukhari no. 127).Hal ini juga disampaikan Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,ما أنْتَ بمُحَدِّثٍ قَوْمًا حَدِيثًا لا تَبْلُغُهُ عُقُولُهُمْ، إلَّا كانَ لِبَعْضِهِمْ فِتْنَةً“Tidaklah Engkau berbicara dengan suatu kaum dengan suatu perkataan yang tidak bisa digapai oleh akal mereka, kecuali akan menjadi fitnah (kesesatan) bagi sebagian mereka” (HR. Muslim dalam Muqaddimah-nya [hal. 5]).Al Munawi rahimahullah menjelaskan,لأن السامع لما لا يفهمه يعتقد استحالته جهلا فلا يصدق وجوده بل يلزم التكذيب فأفاد أن المتشابه لا ينبغي ذكره عند العامة“Karena orang yang mendengar ilmu yang dia tidak pahami, ia akan menganggap hal tersebut mustahil, dan tidak akan mengimani ilmu tersebut, bahkan akan menolaknya. Riwayat ini juga memberi faidah bahwa dalil-dalil yang mutasyabihah hendaknya tidak disampaikan kepada orang awam” (Faidhul Qadir, 3: 377).Baca Juga: Hukum Memutus Bacaan Al Quran karena Ingin BerbicaraSyaikh ‘Abdul Muhsin Al-Abbad hafizhahullah juga berkata,فكون الإنسان يُحدَّث بشيء لا يعقله ولا يطيقه فهمه قد يترتب عليه مضرة“Ketika seseorang berbicara kepada orang lain tentang hal yang tidak digapai oleh akalnya, dan tidak mampu ia cerna, terkadang akan menimbulkan bahaya baginya” (Syarah Sunan Abi Daud, 3: 12).Syaikh Abdullah bin Abdirrahman Al-Jibrin rahimahullah menjelaskan,“Tidak ragu lagi bahwa manusia itu berbeda-beda tingkat pemahamannya. Berbeda-beda juga kecenderungan dan tabiat mereka. Dan bahwasanya seorang pengajar dan pemberi nasihat terkadang mencari-cari ilmu apa yang lebih utama untuk disampaikan kepada mereka. Maka kita katakan, bahwa wajib untuk berbicara kepada orang lain sesuai dengan apa yang paling penting untuk mereka. Dinukil dari Ali bin Abi Thalib bahwa beliau berkata: “Bicaralah kepada orang lain sesuai dengan apa yang mereka pahami. Apakah engkau ingin Allah dan Rasul-Nya didustakan?”.Ketika lawan bicaranya adalah pemeluk agama lain, maka yang lebih utama untuk disampaikan adalah tentang bukti validnya kerasulan Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, dalil-dalil kenabian beliau, keindahan-keindahan agama Islam, dan menghilangkan syubhat-syubhat mereka. Juga menjawab keraguan-keraguan yang ada pada diri mereka.Ketika lawan bicaranya adalah kaum Muslimin, namun mereka masih sering melakukan bid’ah dan memiliki akidah yang menyimpang, maka sampaikan kepada mereka tentang akidah yang benar, dan bagaimana pemahaman para sahabat dan salafus shalih, serta generasi terdahulu. Inilah metode yang digunakan para imam (ulama besar) dalam tulisan-tulisan mereka dalam masalah as-Sunnah, tauhid, iman, akidah yang benar dan bantahan terhadap kebid’ahan.Ketika lawan bicaranya adalah kaum Muslimin yang tafrith (kurang mengamalkan agama), namun mereka mengaku Muslim secara lahiriah, namun tidak mengamalkan ajaran Islam; atau mereka jatuh dalam banyak penyimpangan dan dosa-dosa besar atau dosa-dosa kecil;  maka orang-orang seperti ini perlu diajak diskusi seputar keadaan dirinya, kemudian menyampaikan nasihat-nasihat berupa kabar gembira atau ancaman-ancaman. Serta menyampaikan hujjah dan dalil kepadanya, menjelaskan dalil dan jalan yang lurus kepadanya. Yang bisa memutus syubhat-syubhatnya sehingga ia mendapatkan kebenaran dan keyakinan yang benar.Adapun ketika khatib atau orang yang memberi nasihat di hadapan orang-orang awam, yaitu orang-orang yang akidah mereka belum tercampur oleh pengaruh orang-orang menyimpang atau belum terkena syubhat-syubhat; dan mereka masih di atas fitrah dan mereka yakin akan benarnya agama mereka, namun dalam diri mereka terdapat kejahilan sehingga mereka melakukan banyak keharaman dan melalaikan ketaatan, maka khatib atau orang yang memberi nasihat menghadapi mereka dengan metode-metode yang edukatif. Serta memperingatkan mereka perkara-perkara yang berbahaya bagi agama mereka, dan juga perkara-perkara yang diharamkan agama. Dan hendaknya mereka bersemangat untuk menyembuhkan maksiat dan fahisyah (keburukan) yang terjadi pada mereka. Dan berusaha setiap waktu untuk mencegah bahaya yang menimpa agama mereka dan juga diri mereka. Yang fenomena ini semua merupakan realita di masyarakat. Maka hendaknya ia menjadi orang yang benar-benar mengetahui metode apa yang dibutuhkan oleh masyarakat, dan metode apa yang paling mudah untuk diterapkan pada individu dan masyarakat.Dan seorang da’i juga hendaknya paham maksiat yang dilakukan masyarakat karena kejahilan atau karena kelalaian, atau karena menganggap remeh perkara agama padahal itu berat di sisi Allah. Da’i juga harus memahami cara dakwah yang tepat untuk jenis-jenis orang tertentu. Dengan demikian, ia akan berhasil dalam berdakwah. Dan hendaknya ia juga mendahulukan perkara yang penting dulu baru kemudian yang kurang penting. Dan menyikapi segala sesuatu dengan sikap yang sesuai” (Majalah Al Bayan edisi 132 tahun 1419H, fatwa nomor 14).Baca Juga:Wallahu a’lam. Semoga Allah ta’ala memberi taufik.Penulis: Yulian Purnama, S.KomArtikel: Muslim.or.id 🔍 Majelis Ilmu, Orang Zalim Menurut Al Quran, Zakat Perhiasan Emas, Hadits Tentang Tasawuf, Sunnah Rasul Terhadap Istri

Berbicara dengan Orang Lain Sesuai dengan Tingkat Pemahamannya

Hendaknya kita berbicara dengan orang lain sesuai dengan tingkat pemahamannya. Tidak bicara tentang sesuatu yang tidak bisa digapai oleh akalnya. Demikian juga dalam menyampaikan ilmu dan berdakwah.Dari ibunda Aisyah radhiyallahu ‘anha, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,أنْزِلوا النَّاسَ مَنازِلَهم“Tempatkanlah orang lain sesuai dengan posisinya yang sesuai” (HR. Abu Daud no. 4842. Dihasankan oleh Syu’aib Al-Arnauth dalam Takhrij Sunan Abi Daud, didha’ifkan Al-Albani dalam Dha’if Sunan Abi Daud).Hadis ini walaupun dinilai lemah oleh para ulama, namun maknanya sahih (benar). Sebagaimana dalam riwayat dari Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,يَامُعَاذُ ، أَتَدْرِيْ مَا حَقُّ اللهِ عَلَى الْعِبَادِ ، وَمَا حَقُّ الْعِبَادِ عَلَى اللهِ ؟ قُلْتُ : اللهُ وَرَسُوْلُهُ أَعْلَمُ ؛ قَالَ : حَقُّ اللهِ عَلَى الْعِبَادِ أَنْ يَعْبُدُوْهُ وَلَا يُشْرِكُوْا بِهِ شَيْئًا ، وَحَقُّ الْعِبَادِ عَلَى اللهِ أَنْ لَا يُعَذِّبَ مَنْ لَا يُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا. قُلْتُ : يَا رَسُوْلَ اللهِ ، أَفَلَا أُبَشِّرُ النَّاسَ ؟ قَالَ : لَا تُبَشِّرْهُمْ فَيَتَّكِلُوْا“Wahai Mu’adz! Tahukah Engkau apa hak Allah yang wajib ditunaikan oleh para hamba? Dan apa hak para hamba yang akan ditunaikan oleh Allah? Mu’adz menjawab, “Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui”. Beliau bersabda, “Hak Allah yang wajib ditunaikan oleh para hamba-Nya ialah mereka beribadah hanya kepada-Nya semata dan tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun. Sedangkan hak para hamba yang akan ditunaikan oleh Allah ialah bahwa Allah tidak akan mengadzab orang yang tidak berbuat syirik sedikit pun”. Mu’adz bertanya, “Wahai Rasûlullah! Apakah kabar gembira ini sebaiknya aku sampaikan kepada orang-orang?” Nabi menjawab, “Jangan sampaikan! Aku khawatir mereka akan mengandalkan hal ini saja (sehingga tidak beramal)”. (HR. Bukhari no. 2856 dan Muslim no. 30).Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda “Jangan sampaikan! Aku khawatir mereka akan mengandalkan hal ini saja” ini karena beliau khawatir jika disampaikan kepada orang-orang secara luas, akan menimbulkan kesalah-pahaman. Yaitu orang yang awam akan menyangka bahwa tidak perlu beramal salih, cukup bertauhid saja. Namun Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyampaikan kepada Mu’adz bin Jabal, karena Mu’adz memiliki ilmu dan tidak akan salah paham. Oleh karena itu, Imam Al Bukhari rahimahullah membawakan hadits ini dalam Shahih Al Bukhari di bawah bab,من خص بِالْعلمِ قوما دون قوم كَرَاهِيَة أَن لَا يفهموا“Mengkhususkan penyampaian ilmu kepada orang-orang yang khusus, karena khawatir orang-orang awam tidak memahami dengan benar”.Sehingga hadis ini juga menunjukkan bahwa hendaknya kita menyampaikan ilmu kepada orang lain sesuai dengan tingkat pemahamannya.Dan juga, Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu berkata,حَدِّثُوا النَّاسَ، بما يَعْرِفُونَ أتُحِبُّونَ أنْ يُكَذَّبَ، اللَّهُ ورَسولُهُ“Bicaralah kepada orang lain sesuai dengan apa yang mereka pahami. Apakah Engkau ingin Allah dan Rasul-Nya didustakan?” (HR. Bukhari no. 127).Hal ini juga disampaikan Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,ما أنْتَ بمُحَدِّثٍ قَوْمًا حَدِيثًا لا تَبْلُغُهُ عُقُولُهُمْ، إلَّا كانَ لِبَعْضِهِمْ فِتْنَةً“Tidaklah Engkau berbicara dengan suatu kaum dengan suatu perkataan yang tidak bisa digapai oleh akal mereka, kecuali akan menjadi fitnah (kesesatan) bagi sebagian mereka” (HR. Muslim dalam Muqaddimah-nya [hal. 5]).Al Munawi rahimahullah menjelaskan,لأن السامع لما لا يفهمه يعتقد استحالته جهلا فلا يصدق وجوده بل يلزم التكذيب فأفاد أن المتشابه لا ينبغي ذكره عند العامة“Karena orang yang mendengar ilmu yang dia tidak pahami, ia akan menganggap hal tersebut mustahil, dan tidak akan mengimani ilmu tersebut, bahkan akan menolaknya. Riwayat ini juga memberi faidah bahwa dalil-dalil yang mutasyabihah hendaknya tidak disampaikan kepada orang awam” (Faidhul Qadir, 3: 377).Baca Juga: Hukum Memutus Bacaan Al Quran karena Ingin BerbicaraSyaikh ‘Abdul Muhsin Al-Abbad hafizhahullah juga berkata,فكون الإنسان يُحدَّث بشيء لا يعقله ولا يطيقه فهمه قد يترتب عليه مضرة“Ketika seseorang berbicara kepada orang lain tentang hal yang tidak digapai oleh akalnya, dan tidak mampu ia cerna, terkadang akan menimbulkan bahaya baginya” (Syarah Sunan Abi Daud, 3: 12).Syaikh Abdullah bin Abdirrahman Al-Jibrin rahimahullah menjelaskan,“Tidak ragu lagi bahwa manusia itu berbeda-beda tingkat pemahamannya. Berbeda-beda juga kecenderungan dan tabiat mereka. Dan bahwasanya seorang pengajar dan pemberi nasihat terkadang mencari-cari ilmu apa yang lebih utama untuk disampaikan kepada mereka. Maka kita katakan, bahwa wajib untuk berbicara kepada orang lain sesuai dengan apa yang paling penting untuk mereka. Dinukil dari Ali bin Abi Thalib bahwa beliau berkata: “Bicaralah kepada orang lain sesuai dengan apa yang mereka pahami. Apakah engkau ingin Allah dan Rasul-Nya didustakan?”.Ketika lawan bicaranya adalah pemeluk agama lain, maka yang lebih utama untuk disampaikan adalah tentang bukti validnya kerasulan Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, dalil-dalil kenabian beliau, keindahan-keindahan agama Islam, dan menghilangkan syubhat-syubhat mereka. Juga menjawab keraguan-keraguan yang ada pada diri mereka.Ketika lawan bicaranya adalah kaum Muslimin, namun mereka masih sering melakukan bid’ah dan memiliki akidah yang menyimpang, maka sampaikan kepada mereka tentang akidah yang benar, dan bagaimana pemahaman para sahabat dan salafus shalih, serta generasi terdahulu. Inilah metode yang digunakan para imam (ulama besar) dalam tulisan-tulisan mereka dalam masalah as-Sunnah, tauhid, iman, akidah yang benar dan bantahan terhadap kebid’ahan.Ketika lawan bicaranya adalah kaum Muslimin yang tafrith (kurang mengamalkan agama), namun mereka mengaku Muslim secara lahiriah, namun tidak mengamalkan ajaran Islam; atau mereka jatuh dalam banyak penyimpangan dan dosa-dosa besar atau dosa-dosa kecil;  maka orang-orang seperti ini perlu diajak diskusi seputar keadaan dirinya, kemudian menyampaikan nasihat-nasihat berupa kabar gembira atau ancaman-ancaman. Serta menyampaikan hujjah dan dalil kepadanya, menjelaskan dalil dan jalan yang lurus kepadanya. Yang bisa memutus syubhat-syubhatnya sehingga ia mendapatkan kebenaran dan keyakinan yang benar.Adapun ketika khatib atau orang yang memberi nasihat di hadapan orang-orang awam, yaitu orang-orang yang akidah mereka belum tercampur oleh pengaruh orang-orang menyimpang atau belum terkena syubhat-syubhat; dan mereka masih di atas fitrah dan mereka yakin akan benarnya agama mereka, namun dalam diri mereka terdapat kejahilan sehingga mereka melakukan banyak keharaman dan melalaikan ketaatan, maka khatib atau orang yang memberi nasihat menghadapi mereka dengan metode-metode yang edukatif. Serta memperingatkan mereka perkara-perkara yang berbahaya bagi agama mereka, dan juga perkara-perkara yang diharamkan agama. Dan hendaknya mereka bersemangat untuk menyembuhkan maksiat dan fahisyah (keburukan) yang terjadi pada mereka. Dan berusaha setiap waktu untuk mencegah bahaya yang menimpa agama mereka dan juga diri mereka. Yang fenomena ini semua merupakan realita di masyarakat. Maka hendaknya ia menjadi orang yang benar-benar mengetahui metode apa yang dibutuhkan oleh masyarakat, dan metode apa yang paling mudah untuk diterapkan pada individu dan masyarakat.Dan seorang da’i juga hendaknya paham maksiat yang dilakukan masyarakat karena kejahilan atau karena kelalaian, atau karena menganggap remeh perkara agama padahal itu berat di sisi Allah. Da’i juga harus memahami cara dakwah yang tepat untuk jenis-jenis orang tertentu. Dengan demikian, ia akan berhasil dalam berdakwah. Dan hendaknya ia juga mendahulukan perkara yang penting dulu baru kemudian yang kurang penting. Dan menyikapi segala sesuatu dengan sikap yang sesuai” (Majalah Al Bayan edisi 132 tahun 1419H, fatwa nomor 14).Baca Juga:Wallahu a’lam. Semoga Allah ta’ala memberi taufik.Penulis: Yulian Purnama, S.KomArtikel: Muslim.or.id 🔍 Majelis Ilmu, Orang Zalim Menurut Al Quran, Zakat Perhiasan Emas, Hadits Tentang Tasawuf, Sunnah Rasul Terhadap Istri
Hendaknya kita berbicara dengan orang lain sesuai dengan tingkat pemahamannya. Tidak bicara tentang sesuatu yang tidak bisa digapai oleh akalnya. Demikian juga dalam menyampaikan ilmu dan berdakwah.Dari ibunda Aisyah radhiyallahu ‘anha, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,أنْزِلوا النَّاسَ مَنازِلَهم“Tempatkanlah orang lain sesuai dengan posisinya yang sesuai” (HR. Abu Daud no. 4842. Dihasankan oleh Syu’aib Al-Arnauth dalam Takhrij Sunan Abi Daud, didha’ifkan Al-Albani dalam Dha’if Sunan Abi Daud).Hadis ini walaupun dinilai lemah oleh para ulama, namun maknanya sahih (benar). Sebagaimana dalam riwayat dari Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,يَامُعَاذُ ، أَتَدْرِيْ مَا حَقُّ اللهِ عَلَى الْعِبَادِ ، وَمَا حَقُّ الْعِبَادِ عَلَى اللهِ ؟ قُلْتُ : اللهُ وَرَسُوْلُهُ أَعْلَمُ ؛ قَالَ : حَقُّ اللهِ عَلَى الْعِبَادِ أَنْ يَعْبُدُوْهُ وَلَا يُشْرِكُوْا بِهِ شَيْئًا ، وَحَقُّ الْعِبَادِ عَلَى اللهِ أَنْ لَا يُعَذِّبَ مَنْ لَا يُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا. قُلْتُ : يَا رَسُوْلَ اللهِ ، أَفَلَا أُبَشِّرُ النَّاسَ ؟ قَالَ : لَا تُبَشِّرْهُمْ فَيَتَّكِلُوْا“Wahai Mu’adz! Tahukah Engkau apa hak Allah yang wajib ditunaikan oleh para hamba? Dan apa hak para hamba yang akan ditunaikan oleh Allah? Mu’adz menjawab, “Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui”. Beliau bersabda, “Hak Allah yang wajib ditunaikan oleh para hamba-Nya ialah mereka beribadah hanya kepada-Nya semata dan tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun. Sedangkan hak para hamba yang akan ditunaikan oleh Allah ialah bahwa Allah tidak akan mengadzab orang yang tidak berbuat syirik sedikit pun”. Mu’adz bertanya, “Wahai Rasûlullah! Apakah kabar gembira ini sebaiknya aku sampaikan kepada orang-orang?” Nabi menjawab, “Jangan sampaikan! Aku khawatir mereka akan mengandalkan hal ini saja (sehingga tidak beramal)”. (HR. Bukhari no. 2856 dan Muslim no. 30).Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda “Jangan sampaikan! Aku khawatir mereka akan mengandalkan hal ini saja” ini karena beliau khawatir jika disampaikan kepada orang-orang secara luas, akan menimbulkan kesalah-pahaman. Yaitu orang yang awam akan menyangka bahwa tidak perlu beramal salih, cukup bertauhid saja. Namun Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyampaikan kepada Mu’adz bin Jabal, karena Mu’adz memiliki ilmu dan tidak akan salah paham. Oleh karena itu, Imam Al Bukhari rahimahullah membawakan hadits ini dalam Shahih Al Bukhari di bawah bab,من خص بِالْعلمِ قوما دون قوم كَرَاهِيَة أَن لَا يفهموا“Mengkhususkan penyampaian ilmu kepada orang-orang yang khusus, karena khawatir orang-orang awam tidak memahami dengan benar”.Sehingga hadis ini juga menunjukkan bahwa hendaknya kita menyampaikan ilmu kepada orang lain sesuai dengan tingkat pemahamannya.Dan juga, Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu berkata,حَدِّثُوا النَّاسَ، بما يَعْرِفُونَ أتُحِبُّونَ أنْ يُكَذَّبَ، اللَّهُ ورَسولُهُ“Bicaralah kepada orang lain sesuai dengan apa yang mereka pahami. Apakah Engkau ingin Allah dan Rasul-Nya didustakan?” (HR. Bukhari no. 127).Hal ini juga disampaikan Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,ما أنْتَ بمُحَدِّثٍ قَوْمًا حَدِيثًا لا تَبْلُغُهُ عُقُولُهُمْ، إلَّا كانَ لِبَعْضِهِمْ فِتْنَةً“Tidaklah Engkau berbicara dengan suatu kaum dengan suatu perkataan yang tidak bisa digapai oleh akal mereka, kecuali akan menjadi fitnah (kesesatan) bagi sebagian mereka” (HR. Muslim dalam Muqaddimah-nya [hal. 5]).Al Munawi rahimahullah menjelaskan,لأن السامع لما لا يفهمه يعتقد استحالته جهلا فلا يصدق وجوده بل يلزم التكذيب فأفاد أن المتشابه لا ينبغي ذكره عند العامة“Karena orang yang mendengar ilmu yang dia tidak pahami, ia akan menganggap hal tersebut mustahil, dan tidak akan mengimani ilmu tersebut, bahkan akan menolaknya. Riwayat ini juga memberi faidah bahwa dalil-dalil yang mutasyabihah hendaknya tidak disampaikan kepada orang awam” (Faidhul Qadir, 3: 377).Baca Juga: Hukum Memutus Bacaan Al Quran karena Ingin BerbicaraSyaikh ‘Abdul Muhsin Al-Abbad hafizhahullah juga berkata,فكون الإنسان يُحدَّث بشيء لا يعقله ولا يطيقه فهمه قد يترتب عليه مضرة“Ketika seseorang berbicara kepada orang lain tentang hal yang tidak digapai oleh akalnya, dan tidak mampu ia cerna, terkadang akan menimbulkan bahaya baginya” (Syarah Sunan Abi Daud, 3: 12).Syaikh Abdullah bin Abdirrahman Al-Jibrin rahimahullah menjelaskan,“Tidak ragu lagi bahwa manusia itu berbeda-beda tingkat pemahamannya. Berbeda-beda juga kecenderungan dan tabiat mereka. Dan bahwasanya seorang pengajar dan pemberi nasihat terkadang mencari-cari ilmu apa yang lebih utama untuk disampaikan kepada mereka. Maka kita katakan, bahwa wajib untuk berbicara kepada orang lain sesuai dengan apa yang paling penting untuk mereka. Dinukil dari Ali bin Abi Thalib bahwa beliau berkata: “Bicaralah kepada orang lain sesuai dengan apa yang mereka pahami. Apakah engkau ingin Allah dan Rasul-Nya didustakan?”.Ketika lawan bicaranya adalah pemeluk agama lain, maka yang lebih utama untuk disampaikan adalah tentang bukti validnya kerasulan Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, dalil-dalil kenabian beliau, keindahan-keindahan agama Islam, dan menghilangkan syubhat-syubhat mereka. Juga menjawab keraguan-keraguan yang ada pada diri mereka.Ketika lawan bicaranya adalah kaum Muslimin, namun mereka masih sering melakukan bid’ah dan memiliki akidah yang menyimpang, maka sampaikan kepada mereka tentang akidah yang benar, dan bagaimana pemahaman para sahabat dan salafus shalih, serta generasi terdahulu. Inilah metode yang digunakan para imam (ulama besar) dalam tulisan-tulisan mereka dalam masalah as-Sunnah, tauhid, iman, akidah yang benar dan bantahan terhadap kebid’ahan.Ketika lawan bicaranya adalah kaum Muslimin yang tafrith (kurang mengamalkan agama), namun mereka mengaku Muslim secara lahiriah, namun tidak mengamalkan ajaran Islam; atau mereka jatuh dalam banyak penyimpangan dan dosa-dosa besar atau dosa-dosa kecil;  maka orang-orang seperti ini perlu diajak diskusi seputar keadaan dirinya, kemudian menyampaikan nasihat-nasihat berupa kabar gembira atau ancaman-ancaman. Serta menyampaikan hujjah dan dalil kepadanya, menjelaskan dalil dan jalan yang lurus kepadanya. Yang bisa memutus syubhat-syubhatnya sehingga ia mendapatkan kebenaran dan keyakinan yang benar.Adapun ketika khatib atau orang yang memberi nasihat di hadapan orang-orang awam, yaitu orang-orang yang akidah mereka belum tercampur oleh pengaruh orang-orang menyimpang atau belum terkena syubhat-syubhat; dan mereka masih di atas fitrah dan mereka yakin akan benarnya agama mereka, namun dalam diri mereka terdapat kejahilan sehingga mereka melakukan banyak keharaman dan melalaikan ketaatan, maka khatib atau orang yang memberi nasihat menghadapi mereka dengan metode-metode yang edukatif. Serta memperingatkan mereka perkara-perkara yang berbahaya bagi agama mereka, dan juga perkara-perkara yang diharamkan agama. Dan hendaknya mereka bersemangat untuk menyembuhkan maksiat dan fahisyah (keburukan) yang terjadi pada mereka. Dan berusaha setiap waktu untuk mencegah bahaya yang menimpa agama mereka dan juga diri mereka. Yang fenomena ini semua merupakan realita di masyarakat. Maka hendaknya ia menjadi orang yang benar-benar mengetahui metode apa yang dibutuhkan oleh masyarakat, dan metode apa yang paling mudah untuk diterapkan pada individu dan masyarakat.Dan seorang da’i juga hendaknya paham maksiat yang dilakukan masyarakat karena kejahilan atau karena kelalaian, atau karena menganggap remeh perkara agama padahal itu berat di sisi Allah. Da’i juga harus memahami cara dakwah yang tepat untuk jenis-jenis orang tertentu. Dengan demikian, ia akan berhasil dalam berdakwah. Dan hendaknya ia juga mendahulukan perkara yang penting dulu baru kemudian yang kurang penting. Dan menyikapi segala sesuatu dengan sikap yang sesuai” (Majalah Al Bayan edisi 132 tahun 1419H, fatwa nomor 14).Baca Juga:Wallahu a’lam. Semoga Allah ta’ala memberi taufik.Penulis: Yulian Purnama, S.KomArtikel: Muslim.or.id 🔍 Majelis Ilmu, Orang Zalim Menurut Al Quran, Zakat Perhiasan Emas, Hadits Tentang Tasawuf, Sunnah Rasul Terhadap Istri


Hendaknya kita berbicara dengan orang lain sesuai dengan tingkat pemahamannya. Tidak bicara tentang sesuatu yang tidak bisa digapai oleh akalnya. Demikian juga dalam menyampaikan ilmu dan berdakwah.Dari ibunda Aisyah radhiyallahu ‘anha, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,أنْزِلوا النَّاسَ مَنازِلَهم“Tempatkanlah orang lain sesuai dengan posisinya yang sesuai” (HR. Abu Daud no. 4842. Dihasankan oleh Syu’aib Al-Arnauth dalam Takhrij Sunan Abi Daud, didha’ifkan Al-Albani dalam Dha’if Sunan Abi Daud).Hadis ini walaupun dinilai lemah oleh para ulama, namun maknanya sahih (benar). Sebagaimana dalam riwayat dari Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,يَامُعَاذُ ، أَتَدْرِيْ مَا حَقُّ اللهِ عَلَى الْعِبَادِ ، وَمَا حَقُّ الْعِبَادِ عَلَى اللهِ ؟ قُلْتُ : اللهُ وَرَسُوْلُهُ أَعْلَمُ ؛ قَالَ : حَقُّ اللهِ عَلَى الْعِبَادِ أَنْ يَعْبُدُوْهُ وَلَا يُشْرِكُوْا بِهِ شَيْئًا ، وَحَقُّ الْعِبَادِ عَلَى اللهِ أَنْ لَا يُعَذِّبَ مَنْ لَا يُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا. قُلْتُ : يَا رَسُوْلَ اللهِ ، أَفَلَا أُبَشِّرُ النَّاسَ ؟ قَالَ : لَا تُبَشِّرْهُمْ فَيَتَّكِلُوْا“Wahai Mu’adz! Tahukah Engkau apa hak Allah yang wajib ditunaikan oleh para hamba? Dan apa hak para hamba yang akan ditunaikan oleh Allah? Mu’adz menjawab, “Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui”. Beliau bersabda, “Hak Allah yang wajib ditunaikan oleh para hamba-Nya ialah mereka beribadah hanya kepada-Nya semata dan tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun. Sedangkan hak para hamba yang akan ditunaikan oleh Allah ialah bahwa Allah tidak akan mengadzab orang yang tidak berbuat syirik sedikit pun”. Mu’adz bertanya, “Wahai Rasûlullah! Apakah kabar gembira ini sebaiknya aku sampaikan kepada orang-orang?” Nabi menjawab, “Jangan sampaikan! Aku khawatir mereka akan mengandalkan hal ini saja (sehingga tidak beramal)”. (HR. Bukhari no. 2856 dan Muslim no. 30).Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda “Jangan sampaikan! Aku khawatir mereka akan mengandalkan hal ini saja” ini karena beliau khawatir jika disampaikan kepada orang-orang secara luas, akan menimbulkan kesalah-pahaman. Yaitu orang yang awam akan menyangka bahwa tidak perlu beramal salih, cukup bertauhid saja. Namun Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyampaikan kepada Mu’adz bin Jabal, karena Mu’adz memiliki ilmu dan tidak akan salah paham. Oleh karena itu, Imam Al Bukhari rahimahullah membawakan hadits ini dalam Shahih Al Bukhari di bawah bab,من خص بِالْعلمِ قوما دون قوم كَرَاهِيَة أَن لَا يفهموا“Mengkhususkan penyampaian ilmu kepada orang-orang yang khusus, karena khawatir orang-orang awam tidak memahami dengan benar”.Sehingga hadis ini juga menunjukkan bahwa hendaknya kita menyampaikan ilmu kepada orang lain sesuai dengan tingkat pemahamannya.Dan juga, Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu berkata,حَدِّثُوا النَّاسَ، بما يَعْرِفُونَ أتُحِبُّونَ أنْ يُكَذَّبَ، اللَّهُ ورَسولُهُ“Bicaralah kepada orang lain sesuai dengan apa yang mereka pahami. Apakah Engkau ingin Allah dan Rasul-Nya didustakan?” (HR. Bukhari no. 127).Hal ini juga disampaikan Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,ما أنْتَ بمُحَدِّثٍ قَوْمًا حَدِيثًا لا تَبْلُغُهُ عُقُولُهُمْ، إلَّا كانَ لِبَعْضِهِمْ فِتْنَةً“Tidaklah Engkau berbicara dengan suatu kaum dengan suatu perkataan yang tidak bisa digapai oleh akal mereka, kecuali akan menjadi fitnah (kesesatan) bagi sebagian mereka” (HR. Muslim dalam Muqaddimah-nya [hal. 5]).Al Munawi rahimahullah menjelaskan,لأن السامع لما لا يفهمه يعتقد استحالته جهلا فلا يصدق وجوده بل يلزم التكذيب فأفاد أن المتشابه لا ينبغي ذكره عند العامة“Karena orang yang mendengar ilmu yang dia tidak pahami, ia akan menganggap hal tersebut mustahil, dan tidak akan mengimani ilmu tersebut, bahkan akan menolaknya. Riwayat ini juga memberi faidah bahwa dalil-dalil yang mutasyabihah hendaknya tidak disampaikan kepada orang awam” (Faidhul Qadir, 3: 377).Baca Juga: Hukum Memutus Bacaan Al Quran karena Ingin BerbicaraSyaikh ‘Abdul Muhsin Al-Abbad hafizhahullah juga berkata,فكون الإنسان يُحدَّث بشيء لا يعقله ولا يطيقه فهمه قد يترتب عليه مضرة“Ketika seseorang berbicara kepada orang lain tentang hal yang tidak digapai oleh akalnya, dan tidak mampu ia cerna, terkadang akan menimbulkan bahaya baginya” (Syarah Sunan Abi Daud, 3: 12).Syaikh Abdullah bin Abdirrahman Al-Jibrin rahimahullah menjelaskan,“Tidak ragu lagi bahwa manusia itu berbeda-beda tingkat pemahamannya. Berbeda-beda juga kecenderungan dan tabiat mereka. Dan bahwasanya seorang pengajar dan pemberi nasihat terkadang mencari-cari ilmu apa yang lebih utama untuk disampaikan kepada mereka. Maka kita katakan, bahwa wajib untuk berbicara kepada orang lain sesuai dengan apa yang paling penting untuk mereka. Dinukil dari Ali bin Abi Thalib bahwa beliau berkata: “Bicaralah kepada orang lain sesuai dengan apa yang mereka pahami. Apakah engkau ingin Allah dan Rasul-Nya didustakan?”.Ketika lawan bicaranya adalah pemeluk agama lain, maka yang lebih utama untuk disampaikan adalah tentang bukti validnya kerasulan Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, dalil-dalil kenabian beliau, keindahan-keindahan agama Islam, dan menghilangkan syubhat-syubhat mereka. Juga menjawab keraguan-keraguan yang ada pada diri mereka.Ketika lawan bicaranya adalah kaum Muslimin, namun mereka masih sering melakukan bid’ah dan memiliki akidah yang menyimpang, maka sampaikan kepada mereka tentang akidah yang benar, dan bagaimana pemahaman para sahabat dan salafus shalih, serta generasi terdahulu. Inilah metode yang digunakan para imam (ulama besar) dalam tulisan-tulisan mereka dalam masalah as-Sunnah, tauhid, iman, akidah yang benar dan bantahan terhadap kebid’ahan.Ketika lawan bicaranya adalah kaum Muslimin yang tafrith (kurang mengamalkan agama), namun mereka mengaku Muslim secara lahiriah, namun tidak mengamalkan ajaran Islam; atau mereka jatuh dalam banyak penyimpangan dan dosa-dosa besar atau dosa-dosa kecil;  maka orang-orang seperti ini perlu diajak diskusi seputar keadaan dirinya, kemudian menyampaikan nasihat-nasihat berupa kabar gembira atau ancaman-ancaman. Serta menyampaikan hujjah dan dalil kepadanya, menjelaskan dalil dan jalan yang lurus kepadanya. Yang bisa memutus syubhat-syubhatnya sehingga ia mendapatkan kebenaran dan keyakinan yang benar.Adapun ketika khatib atau orang yang memberi nasihat di hadapan orang-orang awam, yaitu orang-orang yang akidah mereka belum tercampur oleh pengaruh orang-orang menyimpang atau belum terkena syubhat-syubhat; dan mereka masih di atas fitrah dan mereka yakin akan benarnya agama mereka, namun dalam diri mereka terdapat kejahilan sehingga mereka melakukan banyak keharaman dan melalaikan ketaatan, maka khatib atau orang yang memberi nasihat menghadapi mereka dengan metode-metode yang edukatif. Serta memperingatkan mereka perkara-perkara yang berbahaya bagi agama mereka, dan juga perkara-perkara yang diharamkan agama. Dan hendaknya mereka bersemangat untuk menyembuhkan maksiat dan fahisyah (keburukan) yang terjadi pada mereka. Dan berusaha setiap waktu untuk mencegah bahaya yang menimpa agama mereka dan juga diri mereka. Yang fenomena ini semua merupakan realita di masyarakat. Maka hendaknya ia menjadi orang yang benar-benar mengetahui metode apa yang dibutuhkan oleh masyarakat, dan metode apa yang paling mudah untuk diterapkan pada individu dan masyarakat.Dan seorang da’i juga hendaknya paham maksiat yang dilakukan masyarakat karena kejahilan atau karena kelalaian, atau karena menganggap remeh perkara agama padahal itu berat di sisi Allah. Da’i juga harus memahami cara dakwah yang tepat untuk jenis-jenis orang tertentu. Dengan demikian, ia akan berhasil dalam berdakwah. Dan hendaknya ia juga mendahulukan perkara yang penting dulu baru kemudian yang kurang penting. Dan menyikapi segala sesuatu dengan sikap yang sesuai” (Majalah Al Bayan edisi 132 tahun 1419H, fatwa nomor 14).Baca Juga:Wallahu a’lam. Semoga Allah ta’ala memberi taufik.Penulis: Yulian Purnama, S.KomArtikel: Muslim.or.id 🔍 Majelis Ilmu, Orang Zalim Menurut Al Quran, Zakat Perhiasan Emas, Hadits Tentang Tasawuf, Sunnah Rasul Terhadap Istri

Apa Itu Sabar Dan Apa Saja Bentuk-Bentuk Sabar?

Tentang Sabar Dan Macam-macam SabarOleh Ustadz DR. Firanda Andirja, Lc. MAArtikel ini adalah cuplikan dari buku Syarah Kitab At-tauhidVersi cetak bisa Anda dapatkan di: https://tokopedia.link/TNe1cDamafbMakna Sabar([1])الصَّبْرُ (Ash-Shabr) dalam bahasa Arab maknanya adalah الْحَبْسُ (Al-Habsu) yang artinya adalah menahan. Adapun secara istilah, الصَّبْرُ adalah menahan lisan dari kata-kata yang buruk dan menandakan protes terhadap takdir Allah, menahan diri untuk melakukan perbuatan-perbuatan yang menunjukkan ketidaksabaran, dan menahan hati untuk tidak suuzan dan marah kepada Allah ketika ditimpa dengan musibah.Bentuk-bentuk KesabaranPara ulama menyebutkan bahwa sabar terbagi menjadi tiga bentuk: ([2])الصَّبْرُ عَلَى طَاعَةِ الله – Sabar dalam menjalankan ketaatanالصَّبْرُ عَنْ مَعْصِيَةِ الله – Sabar dalam meninggalkan maksiatالصَّبْرُ عَلَى أَقْدَارِ الله – Sabar dalam menghadapi takdir Allah (musibah) Yang dijadikan bab oleh Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah dalam bab ini adalah bentuk sabar yang ke-3, yaitu sabar dalam menghadapi musibah-musibah yang merupakan takdir Allah Subhanahu wa ta’ala.Di antara tiga bentuk kesabaran ini, manakah yang lebih utama? ([3]) Kalau kita berbicara dari jenisnya, maka para ulama menyebutkan bahwa bersabar dalam ketaatan dan meninggalkan maksiat jauh lebih utama daripada jenis sabar dalam menghadapi musibah. Hal ini disebabkan karena sabar dalam ketaatan dan meninggalkan maksiat adalah الصَّبْرُ الاِخْتِيَارِيُّ (sabar pilihan), dan sabar dalam menghadapi musibah adalah الصَّبْرُ الاِضْطِرَارِيُّ (sabar terpaksa). Sabar pilihan terhadap ketaatan contohnya seseorang bisa memilih apakah dia mau pergi ke masjid untuk shalat atau tidak, adapun sabar pilihan dari maksiat contohnya seseorang bisa memilih apakah dia mau berzina atau tidak. Inilah yang dimaksud dengan sabar pilihan, seseorang akan dihadapkan dengan dua pilihan yaitu melakukan atau tidak. Berbeda dengan sabar dalam menghadapi musibah, seseorang yang mengalaminya tidak memiliki pilihan sama sekali sehingga dia harus bersabar dengan terpaksa. Contohnya adalah seseorang yang tertimpa penyakit, dia tidak dapat memilih untuk sakit atau tidak, akan tetapi dia tetap mendapatkan sakit tersebut sehingga tidak ada pilihan lain baginya selain bersabar. Oleh karenanya para ulama menyebutkan bahwa sabarnya Nabi Yusuf ‘alaihissalam tatkala digoda oleh istri dari menteri (yang konon namanya adalah Zulaikha([4])) itu lebih berat daripada ketika dia dilemparkan ke dalam sumur oleh saudara-saudaranya. Tatkala Nabi Yusuf ‘alaihissalam dilemparkan ke dalam sumur, dia tidak punya pilihan lain selain bersabar, akan tetapi ketika dia digoda oleh wanita maka dia memiliki pilihan yaitu berzina atau tidak. Oleh karena itu, jika dilihat dari jenisnya maka sabar pilihan lebih utama daripada sabar terpaksa.Para ulama kemudian membahas pula tentang yang mana lebih utama antara sabar dalam ketaatan dan sabar dalam meninggalkan maksiat. Khilaf di kalangan para ulama tentang yang mana lebih utama dari kedua jenis sabar ini. Pendapat pertama menyebutkan bahwasanya sabar dalam meninggalkan maksiat lebih agung di sisi Allah Subhanahu wa ta’ala daripada sabar dalam ketaatan. Hal ini disebabkan oleh pendorong (motivasi) seseorang dalam bermaksiat jauh lebih besar dan berat daripada motivasi seseorang dalam meninggalkan ketaatan. Yang memotivasi seseorang dalam melakukan maksiat adalah syahwatnya, adapun yang mendorong seseorang untuk tidak taat adalah kemalasan. Dan kekuatan dorongan antara hawa nafsu dan kemalasan tentu jauh lebih kuat hawa nafsu. Oleh karena itu, dari sisi ini sebagian ulama berpendapat bahwa sabar meninggalkan maksiat lebih utama daripada sabar dalam menjalankan ketaatan. Pendapat kedua menyebutkan bahwasanya sabar dalam ketaatan lebih utama daripada sabar meninggalkan maksiat karena ditinjau dari jenisnya, ([5]) ketaatan jauh lebih disukai oleh Allah Subhanahu wa ta’ala daripada meninggalkan maksiat. Menjalankan ketaatan dan meninggalkan maksiat sama-sama merupakan ibadah, akan tetapi jika dibandingkan antara keduanya maka ibadah dalam menjalankan ketaatan lebih disukai oleh Allah Subhanahu wa ta’ala. Oleh karena itu, dari sisi ini sebagian ulama berpendapat bahwasanya sabar dalam menjalankan ketaatan lebih utama daripada sabar dalam meninggalkan maksiat.Ini di antara pembahasan para ulama terkait yang mana lebih utama dari bentuk-bentuk kesabaran. Akan tetapi kenyataannya, bisa jadi kita merasakan bahwa sabar dalam menghadapi musibah jauh lebih berat daripada bentuk sabar yang lainnya. Contohnya adalah seseorang yang diuji dengan meninggalkannya anaknya, maka tentu dia akan merasa bahwa sabar dalam menghadapi musibah itu jauh lebih berat daripada ujian untuk pergi shalat subuh berjemaah di masjid. Secara jenis mungkin benar sabar dalam ketaatan dan meninggalkan maksiat lebih utama daripada sabar dalam menghadapi musibah, akan tetapi bisa jadi dalam sisi yang lain sabar dalam menghadapi musibah jauh lebih lebih utama. Contoh keutamaan dari sisi jenis adalah seperti laki-laki yang lebih utama daripada wanita, Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman tentang perkataan ‘Imran,وَلَيْسَ الذَّكَرُ كَالْأُنْثَى“Dan laki-laki tidak sama dengan perempuan.” (QS. Ali-‘Imran : 36)Akan tetapi meskipun demikian, faktanya ada wanita yang lebih utama daripada laki-laki karena kesalehannya. Oleh karenanya dalam sebagian sisi, sabar dalam menghadapi musibah lebih unggul daripada yang lainnya. Contoh kisah dalam hal ini adalah kisah Nabi Ayub ‘alaihissalam yang dia diuji dengan ujian yang berat, bahkan sebagian Ahli Tafsir mengatakan bahwa Nabi Ayub ‘alaihissalam menderita sakit selama tujuh tahun. Sakit yang Nabi Ayub ‘alaihissalam alami adalah sakit yang membuat orang-orang menjauh darinya karena saking jijiknya melihat tubuhnya yang sakit. Oleh karena itu, menjalani ujian seperti yang dialami oleh Nabi Ayub ‘alaihissalam ini adalah bentuk sabar yang tidak mudah. Karenanya Allah Subhanahu wa ta’ala memuji Nabi Ayub ‘alaihissalam dalam firman-Nya:إِنَّا وَجَدْنَاهُ صَابِرًا نِعْمَ الْعَبْدُ إِنَّهُ أَوَّابٌ“Sesungguhnya Kami dapati dia (Ayyub) seorang yang sabar. Dialah sebaik-baik hamba. Sungguh, dia sangat taat (kepada Allah).” (QS. Shad : 44)Ada dua hal yang perlu untuk kita perhatikan ketika kita bersabar:Pertama, sabar itu adalah ibadah maka seseorang harus ikhlas. Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman,وَالَّذِينَ صَبَرُوا ابْتِغَاءَ وَجْهِ رَبِّهِمْ وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَأَنْفَقُوا مِمَّا رَزَقْنَاهُمْ سِرًّا وَعَلَانِيَةً وَيَدْرَءُونَ بِالْحَسَنَةِ السَّيِّئَةَ أُولَئِكَ لَهُمْ عُقْبَى الدَّارِ“Dan orang yang sabar karena mengharap keridhaan Tuhannya, melaksanakan salat, dan menginfakkan sebagian rezeki yang Kami berikan kepada mereka, secara sembunyi atau terang-terangan serta menolak kejahatan dengan kebaikan; orang itulah yang mendapat tempat kesudahan (yang baik).” (QS. Ar-Ra’d : 22)Sabar bukanlah perkara yang harus untuk dipamerkan (riya’). Tidaklah seseorang bersabar untuk dikatakan bahwa dia adalah orang yang tegar, akan tetapi seharusnya seseorang bersabar karena Allah yang memerintahkan kita untuk bersabar.Hal ini penting untuk kita ingatkan karena sebagian orang bersabar bukan karena Allah, akan tetapi dia bersabar dalam ketaatan, meninggalkan kemaksiatan, dan sabar dalam menghadapi musibah karena ingin dipuji. Contohnya adalah orang yang meninggalkan praktik riba. Sebagian orang mungkin meninggalkannya karena takut kepada Allah Subhanahu wa ta’ala, akan tetapi sebagian yang lain karena takut dengan omongan dan cercaan orang lain sehingga akhirnya dia juga meninggalkan praktik riba tersebut. Oleh karena itu, hendaknya kita sadar bahwasanya sabar itu harus karena Allah Subhanahu wa ta’ala (ikhlas), bukan untuk meraih pujian orang-orang.Kedua, sabar itu tidak akan dapat dilakukan oleh seseorang kecuali dengan izin Allah Subhanahu wa ta’ala, maka hendaknya kita meminta kesabaran tersebut kepada Allah. Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman:وَاصْبِرْ وَمَا صَبْرُكَ إِلَّا بِاللَّهِ وَلَا تَحْزَنْ عَلَيْهِمْ وَلَا تَكُ فِي ضَيْقٍ مِمَّا يَمْكُرُونَ“Dan bersabarlah (Muhammad) dan kesabaranmu itu semata-mata dengan pertolongan Allah dan janganlah engkau bersedih hati terhadap (kekafiran) mereka dan jangan (pula) bersempit dada terhadap tipu daya yang mereka rencanakan.” (QS. An-Nahl : 127)Saudaraku, ketahuilah bahwa tidak mungkin kita bisa bersabar melangkahkan kaki kita untuk shalat subuh berjamaah di masjid secara berkesinambungan kecuali karena izin Allah Subhanahu wa ta’ala. Tidak mungkin pula seseorang bisa bersabar untuk mengumpulkan uang untuk bisa umrah dan haji kecuali dengan izin Allah Subhanahu wa ta’ala, karena tentu ujian di hadapannya untuk membeli ini dan itu sungguh sangat banyak. Ketika dia bisa bersabar dari itu semua maka tentunya kesabaran tersebut datangnya dari Allah Subhanahu wa ta’ala. Maka jangan sampai di antara kita ujub dengan diri kita sendiri, karena kita bisa bersabar dalam menjalankan ketaatan dan meninggalkan maksiat, karena itu adalah taufik dan izin dari Allah Subhanahu wa ta’ala. Bukankah telinga kita selalu ingin mendengarkan hal-hal yang menyenangkan syahwat? Bukankah mata kita selalu ingin melihat hal-hal yang menyenangkan hawa nafsu kita? Dan bukankah lisan kita selalu ingin berucap dengan kata-kata haram yang disenangi oleh syahwat kita? Maka ketika kita bisa menahan dan meninggalkan itu semua dalam diri kita, ketahuilah itu semua atas izin Allah Subhanahu wa ta’ala. Demikian pula seseorang bisa bersabar dalam menghadapi musibah karena izin dari Allah Subhanahu wa ta’ala. Maka ketika kita menyadari bahwa sabar itu datangnya dari Allah Subhanahu wa ta’ala, hendaknya kita tidak ujub dengan kesabaran yang kita jalani.Oleh karena itu, jika sekiranya saat ini seseorang belum bisa bersabar dalam ketaatan, atau meninggalkan maksiat, atau sabar dalam menghadapi musibah, maka dia harus berjuang untuk meraih kesabaran itu. Senantiasa berusaha dan berjuang untuk sabar, maka suatu saat dia akan bisa meraih kesabaran tersebut, karena Allah Subhanahu wa ta’ala telah menegaskan bahwasanya seseorang tidak bisa bersabar kecuali dengan izin Allah. Maka dia hendaknya meminta kesabaran kepada Allah Subhanahu wa ta’ala baik bersabar dalam menjalankan ketaatan, meninggalkan maksiat, dan dalam menghadapi musibah. Ketahuilah bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,وَمَنْ يَتَصَبَّرْ يُصَبِّرْهُ اللَّهُ“Dan barangsiapa yang berusaha sabar maka Allah akan menjadikannya sabar.”([6])Kalau seseorang merasa tidak bisa menahan dirinya dari perkara-perkara maksiat, yakinlah bahwa suatu saat dia bisa meraih kesabaran itu, yang penting dia senantiasa meminta kepada Allah, dia berjuang dan berusaha untuk meraih kesabaran itu.Maka seseorang tentunya mengetahui tentang dirinya masing-masing, kalau sekiranya dia belum mendapati kesabaran itu maka hendaknya dia meminta kepada Allah.______________Footnote:([1]) Madarij As-Salikin, Ibnu Al-Qoyyim, 2/155([2]) Madarij As-Salikin, Ibnu Al-Qoyyim, 2/155([3]) Madarij As-Salikin, Ibnu Al-Qoyyim, 2/163-165([4]) Ada beberapa pendapat tentang nama wanita tersebut, apakah namanya adalah زُلَيْخَا atau رَاعِيْلُ atau رَبِيْحَة (Lihat diantaranya : Tafsir al-Baghowi 4/225, Tafsir az-Zamakhsyari 2/483, Tafsir Ibnu Áthiyyah 3/231, dan Tafsir ar-Raazi 18/435) Namun tidak ada dalil yang shahih yang menunjukan nama-nama tersebut. Adapun al-Qurán hanya menyebutnya dengan اِمْرَأَةُ الْعَزِيْزِ (istri dari pejabat yang mulia)([5]) Dan ini adalah pendapat yang dipegang oleh imam Ibnu Al-Qoyyim, Madarij As-Salikin, Ibnu Al-Qoyyim, 2/165([6])  HR. Bukhari no. 6470

Apa Itu Sabar Dan Apa Saja Bentuk-Bentuk Sabar?

Tentang Sabar Dan Macam-macam SabarOleh Ustadz DR. Firanda Andirja, Lc. MAArtikel ini adalah cuplikan dari buku Syarah Kitab At-tauhidVersi cetak bisa Anda dapatkan di: https://tokopedia.link/TNe1cDamafbMakna Sabar([1])الصَّبْرُ (Ash-Shabr) dalam bahasa Arab maknanya adalah الْحَبْسُ (Al-Habsu) yang artinya adalah menahan. Adapun secara istilah, الصَّبْرُ adalah menahan lisan dari kata-kata yang buruk dan menandakan protes terhadap takdir Allah, menahan diri untuk melakukan perbuatan-perbuatan yang menunjukkan ketidaksabaran, dan menahan hati untuk tidak suuzan dan marah kepada Allah ketika ditimpa dengan musibah.Bentuk-bentuk KesabaranPara ulama menyebutkan bahwa sabar terbagi menjadi tiga bentuk: ([2])الصَّبْرُ عَلَى طَاعَةِ الله – Sabar dalam menjalankan ketaatanالصَّبْرُ عَنْ مَعْصِيَةِ الله – Sabar dalam meninggalkan maksiatالصَّبْرُ عَلَى أَقْدَارِ الله – Sabar dalam menghadapi takdir Allah (musibah) Yang dijadikan bab oleh Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah dalam bab ini adalah bentuk sabar yang ke-3, yaitu sabar dalam menghadapi musibah-musibah yang merupakan takdir Allah Subhanahu wa ta’ala.Di antara tiga bentuk kesabaran ini, manakah yang lebih utama? ([3]) Kalau kita berbicara dari jenisnya, maka para ulama menyebutkan bahwa bersabar dalam ketaatan dan meninggalkan maksiat jauh lebih utama daripada jenis sabar dalam menghadapi musibah. Hal ini disebabkan karena sabar dalam ketaatan dan meninggalkan maksiat adalah الصَّبْرُ الاِخْتِيَارِيُّ (sabar pilihan), dan sabar dalam menghadapi musibah adalah الصَّبْرُ الاِضْطِرَارِيُّ (sabar terpaksa). Sabar pilihan terhadap ketaatan contohnya seseorang bisa memilih apakah dia mau pergi ke masjid untuk shalat atau tidak, adapun sabar pilihan dari maksiat contohnya seseorang bisa memilih apakah dia mau berzina atau tidak. Inilah yang dimaksud dengan sabar pilihan, seseorang akan dihadapkan dengan dua pilihan yaitu melakukan atau tidak. Berbeda dengan sabar dalam menghadapi musibah, seseorang yang mengalaminya tidak memiliki pilihan sama sekali sehingga dia harus bersabar dengan terpaksa. Contohnya adalah seseorang yang tertimpa penyakit, dia tidak dapat memilih untuk sakit atau tidak, akan tetapi dia tetap mendapatkan sakit tersebut sehingga tidak ada pilihan lain baginya selain bersabar. Oleh karenanya para ulama menyebutkan bahwa sabarnya Nabi Yusuf ‘alaihissalam tatkala digoda oleh istri dari menteri (yang konon namanya adalah Zulaikha([4])) itu lebih berat daripada ketika dia dilemparkan ke dalam sumur oleh saudara-saudaranya. Tatkala Nabi Yusuf ‘alaihissalam dilemparkan ke dalam sumur, dia tidak punya pilihan lain selain bersabar, akan tetapi ketika dia digoda oleh wanita maka dia memiliki pilihan yaitu berzina atau tidak. Oleh karena itu, jika dilihat dari jenisnya maka sabar pilihan lebih utama daripada sabar terpaksa.Para ulama kemudian membahas pula tentang yang mana lebih utama antara sabar dalam ketaatan dan sabar dalam meninggalkan maksiat. Khilaf di kalangan para ulama tentang yang mana lebih utama dari kedua jenis sabar ini. Pendapat pertama menyebutkan bahwasanya sabar dalam meninggalkan maksiat lebih agung di sisi Allah Subhanahu wa ta’ala daripada sabar dalam ketaatan. Hal ini disebabkan oleh pendorong (motivasi) seseorang dalam bermaksiat jauh lebih besar dan berat daripada motivasi seseorang dalam meninggalkan ketaatan. Yang memotivasi seseorang dalam melakukan maksiat adalah syahwatnya, adapun yang mendorong seseorang untuk tidak taat adalah kemalasan. Dan kekuatan dorongan antara hawa nafsu dan kemalasan tentu jauh lebih kuat hawa nafsu. Oleh karena itu, dari sisi ini sebagian ulama berpendapat bahwa sabar meninggalkan maksiat lebih utama daripada sabar dalam menjalankan ketaatan. Pendapat kedua menyebutkan bahwasanya sabar dalam ketaatan lebih utama daripada sabar meninggalkan maksiat karena ditinjau dari jenisnya, ([5]) ketaatan jauh lebih disukai oleh Allah Subhanahu wa ta’ala daripada meninggalkan maksiat. Menjalankan ketaatan dan meninggalkan maksiat sama-sama merupakan ibadah, akan tetapi jika dibandingkan antara keduanya maka ibadah dalam menjalankan ketaatan lebih disukai oleh Allah Subhanahu wa ta’ala. Oleh karena itu, dari sisi ini sebagian ulama berpendapat bahwasanya sabar dalam menjalankan ketaatan lebih utama daripada sabar dalam meninggalkan maksiat.Ini di antara pembahasan para ulama terkait yang mana lebih utama dari bentuk-bentuk kesabaran. Akan tetapi kenyataannya, bisa jadi kita merasakan bahwa sabar dalam menghadapi musibah jauh lebih berat daripada bentuk sabar yang lainnya. Contohnya adalah seseorang yang diuji dengan meninggalkannya anaknya, maka tentu dia akan merasa bahwa sabar dalam menghadapi musibah itu jauh lebih berat daripada ujian untuk pergi shalat subuh berjemaah di masjid. Secara jenis mungkin benar sabar dalam ketaatan dan meninggalkan maksiat lebih utama daripada sabar dalam menghadapi musibah, akan tetapi bisa jadi dalam sisi yang lain sabar dalam menghadapi musibah jauh lebih lebih utama. Contoh keutamaan dari sisi jenis adalah seperti laki-laki yang lebih utama daripada wanita, Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman tentang perkataan ‘Imran,وَلَيْسَ الذَّكَرُ كَالْأُنْثَى“Dan laki-laki tidak sama dengan perempuan.” (QS. Ali-‘Imran : 36)Akan tetapi meskipun demikian, faktanya ada wanita yang lebih utama daripada laki-laki karena kesalehannya. Oleh karenanya dalam sebagian sisi, sabar dalam menghadapi musibah lebih unggul daripada yang lainnya. Contoh kisah dalam hal ini adalah kisah Nabi Ayub ‘alaihissalam yang dia diuji dengan ujian yang berat, bahkan sebagian Ahli Tafsir mengatakan bahwa Nabi Ayub ‘alaihissalam menderita sakit selama tujuh tahun. Sakit yang Nabi Ayub ‘alaihissalam alami adalah sakit yang membuat orang-orang menjauh darinya karena saking jijiknya melihat tubuhnya yang sakit. Oleh karena itu, menjalani ujian seperti yang dialami oleh Nabi Ayub ‘alaihissalam ini adalah bentuk sabar yang tidak mudah. Karenanya Allah Subhanahu wa ta’ala memuji Nabi Ayub ‘alaihissalam dalam firman-Nya:إِنَّا وَجَدْنَاهُ صَابِرًا نِعْمَ الْعَبْدُ إِنَّهُ أَوَّابٌ“Sesungguhnya Kami dapati dia (Ayyub) seorang yang sabar. Dialah sebaik-baik hamba. Sungguh, dia sangat taat (kepada Allah).” (QS. Shad : 44)Ada dua hal yang perlu untuk kita perhatikan ketika kita bersabar:Pertama, sabar itu adalah ibadah maka seseorang harus ikhlas. Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman,وَالَّذِينَ صَبَرُوا ابْتِغَاءَ وَجْهِ رَبِّهِمْ وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَأَنْفَقُوا مِمَّا رَزَقْنَاهُمْ سِرًّا وَعَلَانِيَةً وَيَدْرَءُونَ بِالْحَسَنَةِ السَّيِّئَةَ أُولَئِكَ لَهُمْ عُقْبَى الدَّارِ“Dan orang yang sabar karena mengharap keridhaan Tuhannya, melaksanakan salat, dan menginfakkan sebagian rezeki yang Kami berikan kepada mereka, secara sembunyi atau terang-terangan serta menolak kejahatan dengan kebaikan; orang itulah yang mendapat tempat kesudahan (yang baik).” (QS. Ar-Ra’d : 22)Sabar bukanlah perkara yang harus untuk dipamerkan (riya’). Tidaklah seseorang bersabar untuk dikatakan bahwa dia adalah orang yang tegar, akan tetapi seharusnya seseorang bersabar karena Allah yang memerintahkan kita untuk bersabar.Hal ini penting untuk kita ingatkan karena sebagian orang bersabar bukan karena Allah, akan tetapi dia bersabar dalam ketaatan, meninggalkan kemaksiatan, dan sabar dalam menghadapi musibah karena ingin dipuji. Contohnya adalah orang yang meninggalkan praktik riba. Sebagian orang mungkin meninggalkannya karena takut kepada Allah Subhanahu wa ta’ala, akan tetapi sebagian yang lain karena takut dengan omongan dan cercaan orang lain sehingga akhirnya dia juga meninggalkan praktik riba tersebut. Oleh karena itu, hendaknya kita sadar bahwasanya sabar itu harus karena Allah Subhanahu wa ta’ala (ikhlas), bukan untuk meraih pujian orang-orang.Kedua, sabar itu tidak akan dapat dilakukan oleh seseorang kecuali dengan izin Allah Subhanahu wa ta’ala, maka hendaknya kita meminta kesabaran tersebut kepada Allah. Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman:وَاصْبِرْ وَمَا صَبْرُكَ إِلَّا بِاللَّهِ وَلَا تَحْزَنْ عَلَيْهِمْ وَلَا تَكُ فِي ضَيْقٍ مِمَّا يَمْكُرُونَ“Dan bersabarlah (Muhammad) dan kesabaranmu itu semata-mata dengan pertolongan Allah dan janganlah engkau bersedih hati terhadap (kekafiran) mereka dan jangan (pula) bersempit dada terhadap tipu daya yang mereka rencanakan.” (QS. An-Nahl : 127)Saudaraku, ketahuilah bahwa tidak mungkin kita bisa bersabar melangkahkan kaki kita untuk shalat subuh berjamaah di masjid secara berkesinambungan kecuali karena izin Allah Subhanahu wa ta’ala. Tidak mungkin pula seseorang bisa bersabar untuk mengumpulkan uang untuk bisa umrah dan haji kecuali dengan izin Allah Subhanahu wa ta’ala, karena tentu ujian di hadapannya untuk membeli ini dan itu sungguh sangat banyak. Ketika dia bisa bersabar dari itu semua maka tentunya kesabaran tersebut datangnya dari Allah Subhanahu wa ta’ala. Maka jangan sampai di antara kita ujub dengan diri kita sendiri, karena kita bisa bersabar dalam menjalankan ketaatan dan meninggalkan maksiat, karena itu adalah taufik dan izin dari Allah Subhanahu wa ta’ala. Bukankah telinga kita selalu ingin mendengarkan hal-hal yang menyenangkan syahwat? Bukankah mata kita selalu ingin melihat hal-hal yang menyenangkan hawa nafsu kita? Dan bukankah lisan kita selalu ingin berucap dengan kata-kata haram yang disenangi oleh syahwat kita? Maka ketika kita bisa menahan dan meninggalkan itu semua dalam diri kita, ketahuilah itu semua atas izin Allah Subhanahu wa ta’ala. Demikian pula seseorang bisa bersabar dalam menghadapi musibah karena izin dari Allah Subhanahu wa ta’ala. Maka ketika kita menyadari bahwa sabar itu datangnya dari Allah Subhanahu wa ta’ala, hendaknya kita tidak ujub dengan kesabaran yang kita jalani.Oleh karena itu, jika sekiranya saat ini seseorang belum bisa bersabar dalam ketaatan, atau meninggalkan maksiat, atau sabar dalam menghadapi musibah, maka dia harus berjuang untuk meraih kesabaran itu. Senantiasa berusaha dan berjuang untuk sabar, maka suatu saat dia akan bisa meraih kesabaran tersebut, karena Allah Subhanahu wa ta’ala telah menegaskan bahwasanya seseorang tidak bisa bersabar kecuali dengan izin Allah. Maka dia hendaknya meminta kesabaran kepada Allah Subhanahu wa ta’ala baik bersabar dalam menjalankan ketaatan, meninggalkan maksiat, dan dalam menghadapi musibah. Ketahuilah bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,وَمَنْ يَتَصَبَّرْ يُصَبِّرْهُ اللَّهُ“Dan barangsiapa yang berusaha sabar maka Allah akan menjadikannya sabar.”([6])Kalau seseorang merasa tidak bisa menahan dirinya dari perkara-perkara maksiat, yakinlah bahwa suatu saat dia bisa meraih kesabaran itu, yang penting dia senantiasa meminta kepada Allah, dia berjuang dan berusaha untuk meraih kesabaran itu.Maka seseorang tentunya mengetahui tentang dirinya masing-masing, kalau sekiranya dia belum mendapati kesabaran itu maka hendaknya dia meminta kepada Allah.______________Footnote:([1]) Madarij As-Salikin, Ibnu Al-Qoyyim, 2/155([2]) Madarij As-Salikin, Ibnu Al-Qoyyim, 2/155([3]) Madarij As-Salikin, Ibnu Al-Qoyyim, 2/163-165([4]) Ada beberapa pendapat tentang nama wanita tersebut, apakah namanya adalah زُلَيْخَا atau رَاعِيْلُ atau رَبِيْحَة (Lihat diantaranya : Tafsir al-Baghowi 4/225, Tafsir az-Zamakhsyari 2/483, Tafsir Ibnu Áthiyyah 3/231, dan Tafsir ar-Raazi 18/435) Namun tidak ada dalil yang shahih yang menunjukan nama-nama tersebut. Adapun al-Qurán hanya menyebutnya dengan اِمْرَأَةُ الْعَزِيْزِ (istri dari pejabat yang mulia)([5]) Dan ini adalah pendapat yang dipegang oleh imam Ibnu Al-Qoyyim, Madarij As-Salikin, Ibnu Al-Qoyyim, 2/165([6])  HR. Bukhari no. 6470
Tentang Sabar Dan Macam-macam SabarOleh Ustadz DR. Firanda Andirja, Lc. MAArtikel ini adalah cuplikan dari buku Syarah Kitab At-tauhidVersi cetak bisa Anda dapatkan di: https://tokopedia.link/TNe1cDamafbMakna Sabar([1])الصَّبْرُ (Ash-Shabr) dalam bahasa Arab maknanya adalah الْحَبْسُ (Al-Habsu) yang artinya adalah menahan. Adapun secara istilah, الصَّبْرُ adalah menahan lisan dari kata-kata yang buruk dan menandakan protes terhadap takdir Allah, menahan diri untuk melakukan perbuatan-perbuatan yang menunjukkan ketidaksabaran, dan menahan hati untuk tidak suuzan dan marah kepada Allah ketika ditimpa dengan musibah.Bentuk-bentuk KesabaranPara ulama menyebutkan bahwa sabar terbagi menjadi tiga bentuk: ([2])الصَّبْرُ عَلَى طَاعَةِ الله – Sabar dalam menjalankan ketaatanالصَّبْرُ عَنْ مَعْصِيَةِ الله – Sabar dalam meninggalkan maksiatالصَّبْرُ عَلَى أَقْدَارِ الله – Sabar dalam menghadapi takdir Allah (musibah) Yang dijadikan bab oleh Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah dalam bab ini adalah bentuk sabar yang ke-3, yaitu sabar dalam menghadapi musibah-musibah yang merupakan takdir Allah Subhanahu wa ta’ala.Di antara tiga bentuk kesabaran ini, manakah yang lebih utama? ([3]) Kalau kita berbicara dari jenisnya, maka para ulama menyebutkan bahwa bersabar dalam ketaatan dan meninggalkan maksiat jauh lebih utama daripada jenis sabar dalam menghadapi musibah. Hal ini disebabkan karena sabar dalam ketaatan dan meninggalkan maksiat adalah الصَّبْرُ الاِخْتِيَارِيُّ (sabar pilihan), dan sabar dalam menghadapi musibah adalah الصَّبْرُ الاِضْطِرَارِيُّ (sabar terpaksa). Sabar pilihan terhadap ketaatan contohnya seseorang bisa memilih apakah dia mau pergi ke masjid untuk shalat atau tidak, adapun sabar pilihan dari maksiat contohnya seseorang bisa memilih apakah dia mau berzina atau tidak. Inilah yang dimaksud dengan sabar pilihan, seseorang akan dihadapkan dengan dua pilihan yaitu melakukan atau tidak. Berbeda dengan sabar dalam menghadapi musibah, seseorang yang mengalaminya tidak memiliki pilihan sama sekali sehingga dia harus bersabar dengan terpaksa. Contohnya adalah seseorang yang tertimpa penyakit, dia tidak dapat memilih untuk sakit atau tidak, akan tetapi dia tetap mendapatkan sakit tersebut sehingga tidak ada pilihan lain baginya selain bersabar. Oleh karenanya para ulama menyebutkan bahwa sabarnya Nabi Yusuf ‘alaihissalam tatkala digoda oleh istri dari menteri (yang konon namanya adalah Zulaikha([4])) itu lebih berat daripada ketika dia dilemparkan ke dalam sumur oleh saudara-saudaranya. Tatkala Nabi Yusuf ‘alaihissalam dilemparkan ke dalam sumur, dia tidak punya pilihan lain selain bersabar, akan tetapi ketika dia digoda oleh wanita maka dia memiliki pilihan yaitu berzina atau tidak. Oleh karena itu, jika dilihat dari jenisnya maka sabar pilihan lebih utama daripada sabar terpaksa.Para ulama kemudian membahas pula tentang yang mana lebih utama antara sabar dalam ketaatan dan sabar dalam meninggalkan maksiat. Khilaf di kalangan para ulama tentang yang mana lebih utama dari kedua jenis sabar ini. Pendapat pertama menyebutkan bahwasanya sabar dalam meninggalkan maksiat lebih agung di sisi Allah Subhanahu wa ta’ala daripada sabar dalam ketaatan. Hal ini disebabkan oleh pendorong (motivasi) seseorang dalam bermaksiat jauh lebih besar dan berat daripada motivasi seseorang dalam meninggalkan ketaatan. Yang memotivasi seseorang dalam melakukan maksiat adalah syahwatnya, adapun yang mendorong seseorang untuk tidak taat adalah kemalasan. Dan kekuatan dorongan antara hawa nafsu dan kemalasan tentu jauh lebih kuat hawa nafsu. Oleh karena itu, dari sisi ini sebagian ulama berpendapat bahwa sabar meninggalkan maksiat lebih utama daripada sabar dalam menjalankan ketaatan. Pendapat kedua menyebutkan bahwasanya sabar dalam ketaatan lebih utama daripada sabar meninggalkan maksiat karena ditinjau dari jenisnya, ([5]) ketaatan jauh lebih disukai oleh Allah Subhanahu wa ta’ala daripada meninggalkan maksiat. Menjalankan ketaatan dan meninggalkan maksiat sama-sama merupakan ibadah, akan tetapi jika dibandingkan antara keduanya maka ibadah dalam menjalankan ketaatan lebih disukai oleh Allah Subhanahu wa ta’ala. Oleh karena itu, dari sisi ini sebagian ulama berpendapat bahwasanya sabar dalam menjalankan ketaatan lebih utama daripada sabar dalam meninggalkan maksiat.Ini di antara pembahasan para ulama terkait yang mana lebih utama dari bentuk-bentuk kesabaran. Akan tetapi kenyataannya, bisa jadi kita merasakan bahwa sabar dalam menghadapi musibah jauh lebih berat daripada bentuk sabar yang lainnya. Contohnya adalah seseorang yang diuji dengan meninggalkannya anaknya, maka tentu dia akan merasa bahwa sabar dalam menghadapi musibah itu jauh lebih berat daripada ujian untuk pergi shalat subuh berjemaah di masjid. Secara jenis mungkin benar sabar dalam ketaatan dan meninggalkan maksiat lebih utama daripada sabar dalam menghadapi musibah, akan tetapi bisa jadi dalam sisi yang lain sabar dalam menghadapi musibah jauh lebih lebih utama. Contoh keutamaan dari sisi jenis adalah seperti laki-laki yang lebih utama daripada wanita, Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman tentang perkataan ‘Imran,وَلَيْسَ الذَّكَرُ كَالْأُنْثَى“Dan laki-laki tidak sama dengan perempuan.” (QS. Ali-‘Imran : 36)Akan tetapi meskipun demikian, faktanya ada wanita yang lebih utama daripada laki-laki karena kesalehannya. Oleh karenanya dalam sebagian sisi, sabar dalam menghadapi musibah lebih unggul daripada yang lainnya. Contoh kisah dalam hal ini adalah kisah Nabi Ayub ‘alaihissalam yang dia diuji dengan ujian yang berat, bahkan sebagian Ahli Tafsir mengatakan bahwa Nabi Ayub ‘alaihissalam menderita sakit selama tujuh tahun. Sakit yang Nabi Ayub ‘alaihissalam alami adalah sakit yang membuat orang-orang menjauh darinya karena saking jijiknya melihat tubuhnya yang sakit. Oleh karena itu, menjalani ujian seperti yang dialami oleh Nabi Ayub ‘alaihissalam ini adalah bentuk sabar yang tidak mudah. Karenanya Allah Subhanahu wa ta’ala memuji Nabi Ayub ‘alaihissalam dalam firman-Nya:إِنَّا وَجَدْنَاهُ صَابِرًا نِعْمَ الْعَبْدُ إِنَّهُ أَوَّابٌ“Sesungguhnya Kami dapati dia (Ayyub) seorang yang sabar. Dialah sebaik-baik hamba. Sungguh, dia sangat taat (kepada Allah).” (QS. Shad : 44)Ada dua hal yang perlu untuk kita perhatikan ketika kita bersabar:Pertama, sabar itu adalah ibadah maka seseorang harus ikhlas. Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman,وَالَّذِينَ صَبَرُوا ابْتِغَاءَ وَجْهِ رَبِّهِمْ وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَأَنْفَقُوا مِمَّا رَزَقْنَاهُمْ سِرًّا وَعَلَانِيَةً وَيَدْرَءُونَ بِالْحَسَنَةِ السَّيِّئَةَ أُولَئِكَ لَهُمْ عُقْبَى الدَّارِ“Dan orang yang sabar karena mengharap keridhaan Tuhannya, melaksanakan salat, dan menginfakkan sebagian rezeki yang Kami berikan kepada mereka, secara sembunyi atau terang-terangan serta menolak kejahatan dengan kebaikan; orang itulah yang mendapat tempat kesudahan (yang baik).” (QS. Ar-Ra’d : 22)Sabar bukanlah perkara yang harus untuk dipamerkan (riya’). Tidaklah seseorang bersabar untuk dikatakan bahwa dia adalah orang yang tegar, akan tetapi seharusnya seseorang bersabar karena Allah yang memerintahkan kita untuk bersabar.Hal ini penting untuk kita ingatkan karena sebagian orang bersabar bukan karena Allah, akan tetapi dia bersabar dalam ketaatan, meninggalkan kemaksiatan, dan sabar dalam menghadapi musibah karena ingin dipuji. Contohnya adalah orang yang meninggalkan praktik riba. Sebagian orang mungkin meninggalkannya karena takut kepada Allah Subhanahu wa ta’ala, akan tetapi sebagian yang lain karena takut dengan omongan dan cercaan orang lain sehingga akhirnya dia juga meninggalkan praktik riba tersebut. Oleh karena itu, hendaknya kita sadar bahwasanya sabar itu harus karena Allah Subhanahu wa ta’ala (ikhlas), bukan untuk meraih pujian orang-orang.Kedua, sabar itu tidak akan dapat dilakukan oleh seseorang kecuali dengan izin Allah Subhanahu wa ta’ala, maka hendaknya kita meminta kesabaran tersebut kepada Allah. Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman:وَاصْبِرْ وَمَا صَبْرُكَ إِلَّا بِاللَّهِ وَلَا تَحْزَنْ عَلَيْهِمْ وَلَا تَكُ فِي ضَيْقٍ مِمَّا يَمْكُرُونَ“Dan bersabarlah (Muhammad) dan kesabaranmu itu semata-mata dengan pertolongan Allah dan janganlah engkau bersedih hati terhadap (kekafiran) mereka dan jangan (pula) bersempit dada terhadap tipu daya yang mereka rencanakan.” (QS. An-Nahl : 127)Saudaraku, ketahuilah bahwa tidak mungkin kita bisa bersabar melangkahkan kaki kita untuk shalat subuh berjamaah di masjid secara berkesinambungan kecuali karena izin Allah Subhanahu wa ta’ala. Tidak mungkin pula seseorang bisa bersabar untuk mengumpulkan uang untuk bisa umrah dan haji kecuali dengan izin Allah Subhanahu wa ta’ala, karena tentu ujian di hadapannya untuk membeli ini dan itu sungguh sangat banyak. Ketika dia bisa bersabar dari itu semua maka tentunya kesabaran tersebut datangnya dari Allah Subhanahu wa ta’ala. Maka jangan sampai di antara kita ujub dengan diri kita sendiri, karena kita bisa bersabar dalam menjalankan ketaatan dan meninggalkan maksiat, karena itu adalah taufik dan izin dari Allah Subhanahu wa ta’ala. Bukankah telinga kita selalu ingin mendengarkan hal-hal yang menyenangkan syahwat? Bukankah mata kita selalu ingin melihat hal-hal yang menyenangkan hawa nafsu kita? Dan bukankah lisan kita selalu ingin berucap dengan kata-kata haram yang disenangi oleh syahwat kita? Maka ketika kita bisa menahan dan meninggalkan itu semua dalam diri kita, ketahuilah itu semua atas izin Allah Subhanahu wa ta’ala. Demikian pula seseorang bisa bersabar dalam menghadapi musibah karena izin dari Allah Subhanahu wa ta’ala. Maka ketika kita menyadari bahwa sabar itu datangnya dari Allah Subhanahu wa ta’ala, hendaknya kita tidak ujub dengan kesabaran yang kita jalani.Oleh karena itu, jika sekiranya saat ini seseorang belum bisa bersabar dalam ketaatan, atau meninggalkan maksiat, atau sabar dalam menghadapi musibah, maka dia harus berjuang untuk meraih kesabaran itu. Senantiasa berusaha dan berjuang untuk sabar, maka suatu saat dia akan bisa meraih kesabaran tersebut, karena Allah Subhanahu wa ta’ala telah menegaskan bahwasanya seseorang tidak bisa bersabar kecuali dengan izin Allah. Maka dia hendaknya meminta kesabaran kepada Allah Subhanahu wa ta’ala baik bersabar dalam menjalankan ketaatan, meninggalkan maksiat, dan dalam menghadapi musibah. Ketahuilah bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,وَمَنْ يَتَصَبَّرْ يُصَبِّرْهُ اللَّهُ“Dan barangsiapa yang berusaha sabar maka Allah akan menjadikannya sabar.”([6])Kalau seseorang merasa tidak bisa menahan dirinya dari perkara-perkara maksiat, yakinlah bahwa suatu saat dia bisa meraih kesabaran itu, yang penting dia senantiasa meminta kepada Allah, dia berjuang dan berusaha untuk meraih kesabaran itu.Maka seseorang tentunya mengetahui tentang dirinya masing-masing, kalau sekiranya dia belum mendapati kesabaran itu maka hendaknya dia meminta kepada Allah.______________Footnote:([1]) Madarij As-Salikin, Ibnu Al-Qoyyim, 2/155([2]) Madarij As-Salikin, Ibnu Al-Qoyyim, 2/155([3]) Madarij As-Salikin, Ibnu Al-Qoyyim, 2/163-165([4]) Ada beberapa pendapat tentang nama wanita tersebut, apakah namanya adalah زُلَيْخَا atau رَاعِيْلُ atau رَبِيْحَة (Lihat diantaranya : Tafsir al-Baghowi 4/225, Tafsir az-Zamakhsyari 2/483, Tafsir Ibnu Áthiyyah 3/231, dan Tafsir ar-Raazi 18/435) Namun tidak ada dalil yang shahih yang menunjukan nama-nama tersebut. Adapun al-Qurán hanya menyebutnya dengan اِمْرَأَةُ الْعَزِيْزِ (istri dari pejabat yang mulia)([5]) Dan ini adalah pendapat yang dipegang oleh imam Ibnu Al-Qoyyim, Madarij As-Salikin, Ibnu Al-Qoyyim, 2/165([6])  HR. Bukhari no. 6470


Tentang Sabar Dan Macam-macam SabarOleh Ustadz DR. Firanda Andirja, Lc. MAArtikel ini adalah cuplikan dari buku Syarah Kitab At-tauhidVersi cetak bisa Anda dapatkan di: https://tokopedia.link/TNe1cDamafbMakna Sabar([1])الصَّبْرُ (Ash-Shabr) dalam bahasa Arab maknanya adalah الْحَبْسُ (Al-Habsu) yang artinya adalah menahan. Adapun secara istilah, الصَّبْرُ adalah menahan lisan dari kata-kata yang buruk dan menandakan protes terhadap takdir Allah, menahan diri untuk melakukan perbuatan-perbuatan yang menunjukkan ketidaksabaran, dan menahan hati untuk tidak suuzan dan marah kepada Allah ketika ditimpa dengan musibah.Bentuk-bentuk KesabaranPara ulama menyebutkan bahwa sabar terbagi menjadi tiga bentuk: ([2])الصَّبْرُ عَلَى طَاعَةِ الله – Sabar dalam menjalankan ketaatanالصَّبْرُ عَنْ مَعْصِيَةِ الله – Sabar dalam meninggalkan maksiatالصَّبْرُ عَلَى أَقْدَارِ الله – Sabar dalam menghadapi takdir Allah (musibah) Yang dijadikan bab oleh Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah dalam bab ini adalah bentuk sabar yang ke-3, yaitu sabar dalam menghadapi musibah-musibah yang merupakan takdir Allah Subhanahu wa ta’ala.Di antara tiga bentuk kesabaran ini, manakah yang lebih utama? ([3]) Kalau kita berbicara dari jenisnya, maka para ulama menyebutkan bahwa bersabar dalam ketaatan dan meninggalkan maksiat jauh lebih utama daripada jenis sabar dalam menghadapi musibah. Hal ini disebabkan karena sabar dalam ketaatan dan meninggalkan maksiat adalah الصَّبْرُ الاِخْتِيَارِيُّ (sabar pilihan), dan sabar dalam menghadapi musibah adalah الصَّبْرُ الاِضْطِرَارِيُّ (sabar terpaksa). Sabar pilihan terhadap ketaatan contohnya seseorang bisa memilih apakah dia mau pergi ke masjid untuk shalat atau tidak, adapun sabar pilihan dari maksiat contohnya seseorang bisa memilih apakah dia mau berzina atau tidak. Inilah yang dimaksud dengan sabar pilihan, seseorang akan dihadapkan dengan dua pilihan yaitu melakukan atau tidak. Berbeda dengan sabar dalam menghadapi musibah, seseorang yang mengalaminya tidak memiliki pilihan sama sekali sehingga dia harus bersabar dengan terpaksa. Contohnya adalah seseorang yang tertimpa penyakit, dia tidak dapat memilih untuk sakit atau tidak, akan tetapi dia tetap mendapatkan sakit tersebut sehingga tidak ada pilihan lain baginya selain bersabar. Oleh karenanya para ulama menyebutkan bahwa sabarnya Nabi Yusuf ‘alaihissalam tatkala digoda oleh istri dari menteri (yang konon namanya adalah Zulaikha([4])) itu lebih berat daripada ketika dia dilemparkan ke dalam sumur oleh saudara-saudaranya. Tatkala Nabi Yusuf ‘alaihissalam dilemparkan ke dalam sumur, dia tidak punya pilihan lain selain bersabar, akan tetapi ketika dia digoda oleh wanita maka dia memiliki pilihan yaitu berzina atau tidak. Oleh karena itu, jika dilihat dari jenisnya maka sabar pilihan lebih utama daripada sabar terpaksa.Para ulama kemudian membahas pula tentang yang mana lebih utama antara sabar dalam ketaatan dan sabar dalam meninggalkan maksiat. Khilaf di kalangan para ulama tentang yang mana lebih utama dari kedua jenis sabar ini. Pendapat pertama menyebutkan bahwasanya sabar dalam meninggalkan maksiat lebih agung di sisi Allah Subhanahu wa ta’ala daripada sabar dalam ketaatan. Hal ini disebabkan oleh pendorong (motivasi) seseorang dalam bermaksiat jauh lebih besar dan berat daripada motivasi seseorang dalam meninggalkan ketaatan. Yang memotivasi seseorang dalam melakukan maksiat adalah syahwatnya, adapun yang mendorong seseorang untuk tidak taat adalah kemalasan. Dan kekuatan dorongan antara hawa nafsu dan kemalasan tentu jauh lebih kuat hawa nafsu. Oleh karena itu, dari sisi ini sebagian ulama berpendapat bahwa sabar meninggalkan maksiat lebih utama daripada sabar dalam menjalankan ketaatan. Pendapat kedua menyebutkan bahwasanya sabar dalam ketaatan lebih utama daripada sabar meninggalkan maksiat karena ditinjau dari jenisnya, ([5]) ketaatan jauh lebih disukai oleh Allah Subhanahu wa ta’ala daripada meninggalkan maksiat. Menjalankan ketaatan dan meninggalkan maksiat sama-sama merupakan ibadah, akan tetapi jika dibandingkan antara keduanya maka ibadah dalam menjalankan ketaatan lebih disukai oleh Allah Subhanahu wa ta’ala. Oleh karena itu, dari sisi ini sebagian ulama berpendapat bahwasanya sabar dalam menjalankan ketaatan lebih utama daripada sabar dalam meninggalkan maksiat.Ini di antara pembahasan para ulama terkait yang mana lebih utama dari bentuk-bentuk kesabaran. Akan tetapi kenyataannya, bisa jadi kita merasakan bahwa sabar dalam menghadapi musibah jauh lebih berat daripada bentuk sabar yang lainnya. Contohnya adalah seseorang yang diuji dengan meninggalkannya anaknya, maka tentu dia akan merasa bahwa sabar dalam menghadapi musibah itu jauh lebih berat daripada ujian untuk pergi shalat subuh berjemaah di masjid. Secara jenis mungkin benar sabar dalam ketaatan dan meninggalkan maksiat lebih utama daripada sabar dalam menghadapi musibah, akan tetapi bisa jadi dalam sisi yang lain sabar dalam menghadapi musibah jauh lebih lebih utama. Contoh keutamaan dari sisi jenis adalah seperti laki-laki yang lebih utama daripada wanita, Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman tentang perkataan ‘Imran,وَلَيْسَ الذَّكَرُ كَالْأُنْثَى“Dan laki-laki tidak sama dengan perempuan.” (QS. Ali-‘Imran : 36)Akan tetapi meskipun demikian, faktanya ada wanita yang lebih utama daripada laki-laki karena kesalehannya. Oleh karenanya dalam sebagian sisi, sabar dalam menghadapi musibah lebih unggul daripada yang lainnya. Contoh kisah dalam hal ini adalah kisah Nabi Ayub ‘alaihissalam yang dia diuji dengan ujian yang berat, bahkan sebagian Ahli Tafsir mengatakan bahwa Nabi Ayub ‘alaihissalam menderita sakit selama tujuh tahun. Sakit yang Nabi Ayub ‘alaihissalam alami adalah sakit yang membuat orang-orang menjauh darinya karena saking jijiknya melihat tubuhnya yang sakit. Oleh karena itu, menjalani ujian seperti yang dialami oleh Nabi Ayub ‘alaihissalam ini adalah bentuk sabar yang tidak mudah. Karenanya Allah Subhanahu wa ta’ala memuji Nabi Ayub ‘alaihissalam dalam firman-Nya:إِنَّا وَجَدْنَاهُ صَابِرًا نِعْمَ الْعَبْدُ إِنَّهُ أَوَّابٌ“Sesungguhnya Kami dapati dia (Ayyub) seorang yang sabar. Dialah sebaik-baik hamba. Sungguh, dia sangat taat (kepada Allah).” (QS. Shad : 44)Ada dua hal yang perlu untuk kita perhatikan ketika kita bersabar:Pertama, sabar itu adalah ibadah maka seseorang harus ikhlas. Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman,وَالَّذِينَ صَبَرُوا ابْتِغَاءَ وَجْهِ رَبِّهِمْ وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَأَنْفَقُوا مِمَّا رَزَقْنَاهُمْ سِرًّا وَعَلَانِيَةً وَيَدْرَءُونَ بِالْحَسَنَةِ السَّيِّئَةَ أُولَئِكَ لَهُمْ عُقْبَى الدَّارِ“Dan orang yang sabar karena mengharap keridhaan Tuhannya, melaksanakan salat, dan menginfakkan sebagian rezeki yang Kami berikan kepada mereka, secara sembunyi atau terang-terangan serta menolak kejahatan dengan kebaikan; orang itulah yang mendapat tempat kesudahan (yang baik).” (QS. Ar-Ra’d : 22)Sabar bukanlah perkara yang harus untuk dipamerkan (riya’). Tidaklah seseorang bersabar untuk dikatakan bahwa dia adalah orang yang tegar, akan tetapi seharusnya seseorang bersabar karena Allah yang memerintahkan kita untuk bersabar.Hal ini penting untuk kita ingatkan karena sebagian orang bersabar bukan karena Allah, akan tetapi dia bersabar dalam ketaatan, meninggalkan kemaksiatan, dan sabar dalam menghadapi musibah karena ingin dipuji. Contohnya adalah orang yang meninggalkan praktik riba. Sebagian orang mungkin meninggalkannya karena takut kepada Allah Subhanahu wa ta’ala, akan tetapi sebagian yang lain karena takut dengan omongan dan cercaan orang lain sehingga akhirnya dia juga meninggalkan praktik riba tersebut. Oleh karena itu, hendaknya kita sadar bahwasanya sabar itu harus karena Allah Subhanahu wa ta’ala (ikhlas), bukan untuk meraih pujian orang-orang.Kedua, sabar itu tidak akan dapat dilakukan oleh seseorang kecuali dengan izin Allah Subhanahu wa ta’ala, maka hendaknya kita meminta kesabaran tersebut kepada Allah. Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman:وَاصْبِرْ وَمَا صَبْرُكَ إِلَّا بِاللَّهِ وَلَا تَحْزَنْ عَلَيْهِمْ وَلَا تَكُ فِي ضَيْقٍ مِمَّا يَمْكُرُونَ“Dan bersabarlah (Muhammad) dan kesabaranmu itu semata-mata dengan pertolongan Allah dan janganlah engkau bersedih hati terhadap (kekafiran) mereka dan jangan (pula) bersempit dada terhadap tipu daya yang mereka rencanakan.” (QS. An-Nahl : 127)Saudaraku, ketahuilah bahwa tidak mungkin kita bisa bersabar melangkahkan kaki kita untuk shalat subuh berjamaah di masjid secara berkesinambungan kecuali karena izin Allah Subhanahu wa ta’ala. Tidak mungkin pula seseorang bisa bersabar untuk mengumpulkan uang untuk bisa umrah dan haji kecuali dengan izin Allah Subhanahu wa ta’ala, karena tentu ujian di hadapannya untuk membeli ini dan itu sungguh sangat banyak. Ketika dia bisa bersabar dari itu semua maka tentunya kesabaran tersebut datangnya dari Allah Subhanahu wa ta’ala. Maka jangan sampai di antara kita ujub dengan diri kita sendiri, karena kita bisa bersabar dalam menjalankan ketaatan dan meninggalkan maksiat, karena itu adalah taufik dan izin dari Allah Subhanahu wa ta’ala. Bukankah telinga kita selalu ingin mendengarkan hal-hal yang menyenangkan syahwat? Bukankah mata kita selalu ingin melihat hal-hal yang menyenangkan hawa nafsu kita? Dan bukankah lisan kita selalu ingin berucap dengan kata-kata haram yang disenangi oleh syahwat kita? Maka ketika kita bisa menahan dan meninggalkan itu semua dalam diri kita, ketahuilah itu semua atas izin Allah Subhanahu wa ta’ala. Demikian pula seseorang bisa bersabar dalam menghadapi musibah karena izin dari Allah Subhanahu wa ta’ala. Maka ketika kita menyadari bahwa sabar itu datangnya dari Allah Subhanahu wa ta’ala, hendaknya kita tidak ujub dengan kesabaran yang kita jalani.Oleh karena itu, jika sekiranya saat ini seseorang belum bisa bersabar dalam ketaatan, atau meninggalkan maksiat, atau sabar dalam menghadapi musibah, maka dia harus berjuang untuk meraih kesabaran itu. Senantiasa berusaha dan berjuang untuk sabar, maka suatu saat dia akan bisa meraih kesabaran tersebut, karena Allah Subhanahu wa ta’ala telah menegaskan bahwasanya seseorang tidak bisa bersabar kecuali dengan izin Allah. Maka dia hendaknya meminta kesabaran kepada Allah Subhanahu wa ta’ala baik bersabar dalam menjalankan ketaatan, meninggalkan maksiat, dan dalam menghadapi musibah. Ketahuilah bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,وَمَنْ يَتَصَبَّرْ يُصَبِّرْهُ اللَّهُ“Dan barangsiapa yang berusaha sabar maka Allah akan menjadikannya sabar.”([6])Kalau seseorang merasa tidak bisa menahan dirinya dari perkara-perkara maksiat, yakinlah bahwa suatu saat dia bisa meraih kesabaran itu, yang penting dia senantiasa meminta kepada Allah, dia berjuang dan berusaha untuk meraih kesabaran itu.Maka seseorang tentunya mengetahui tentang dirinya masing-masing, kalau sekiranya dia belum mendapati kesabaran itu maka hendaknya dia meminta kepada Allah.______________Footnote:([1]) Madarij As-Salikin, Ibnu Al-Qoyyim, 2/155([2]) Madarij As-Salikin, Ibnu Al-Qoyyim, 2/155([3]) Madarij As-Salikin, Ibnu Al-Qoyyim, 2/163-165([4]) Ada beberapa pendapat tentang nama wanita tersebut, apakah namanya adalah زُلَيْخَا atau رَاعِيْلُ atau رَبِيْحَة (Lihat diantaranya : Tafsir al-Baghowi 4/225, Tafsir az-Zamakhsyari 2/483, Tafsir Ibnu Áthiyyah 3/231, dan Tafsir ar-Raazi 18/435) Namun tidak ada dalil yang shahih yang menunjukan nama-nama tersebut. Adapun al-Qurán hanya menyebutnya dengan اِمْرَأَةُ الْعَزِيْزِ (istri dari pejabat yang mulia)([5]) Dan ini adalah pendapat yang dipegang oleh imam Ibnu Al-Qoyyim, Madarij As-Salikin, Ibnu Al-Qoyyim, 2/165([6])  HR. Bukhari no. 6470

Sudah Tahu Tahapan Pengharaman Khamar?

Pengharaman khamar itu datang secara bertahap. Pengharamannya tidak langsung tegas diharamkan. Pelajaran penting yang bisa kita petik adalah syariat itu datang secara bertahap. Lihat Tafsir Az-Zahrawain, hlm. 355. Daftar Isi tutup 1. Dalil-dalil yang menunjukkan haramnya khamar 2. Tahapan dalam pengharaman khamar 2.1. Pertama: Awalnya khamar dibolehkan. 2.2. Kedua: Turun ayat berisi perintah menjauhkan diri dari khamar karena mudaratnya lebih besar daripada maslahatnya. 2.3. Ketiga: Turun ayat untuk melarang khamar pada satu waktu, dibolehkan pada waktu lainnya. 2.4. Keempat: Terakhir, khamar diharamkan secara tegas. 2.5. Silakan unduh bahasan lengkap tentang khamar dalam buku PDF: Dalil-dalil yang menunjukkan haramnya khamar   Dalil pertama: Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالأنْصَابُ وَالأزْلامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ , إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ فِي الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَعَنِ الصَّلاةِ فَهَلْ أَنْتُمْ مُنْتَهُونَ “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah rijsun (kotor) termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. Sesungguhnya setan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sembahyang; maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu).” (QS. Al-Maidah: 90-91). Dalam ayat ini dari beberapa sisi kita dapat melihat keharaman khamar: Khamar dalam ayat tersebut dikaitkan dengan penyembahan pada berhala. Allah menyebut khamar dengan rijsun (jelek). Khamar termasuk perbuatan setan. Setan pastilah datang dengan membawa kejelekan dan hal yang kotor. Kita diperintahkan untuk menjauhi khamar. Seseorang yang menjauhinya akan mendapatkan keberuntungan. Jika seseorang mendekati khamar, malah termasuk orang yang merugi. Khamar dapat menimbulkan permusuhan dan kebencian. Allah menutup dengan mengatakan “fahal antum muntahuun”, berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu). Lihat Shahih Fiqh As-Sunnah, 1:385.   Dalil kedua: Dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَعَنَ اللَّهُ الْخَمْرَ وَشَارِبَهَا وَسَاقِيَهَا وَبَائِعَهَا وَمُبْتَاعَهَا وَعَاصِرَهَا وَمُعْتَصِرَهَا وَحَامِلَهَا وَالْمَحْمُولَةَ إِلَيْهِ “Allah melaknat khamar, orang yang meminumnya, orang yang menuangkannya, penjualnya, pembelinya, orang yang memerasnya, orang yang mengambil hasil perasannya, orang yang mengantarnya, dan orang yang meminta untuk diantarkan.” (HR. Abu Daud, no. 3674 dan Ibnu Majah, no. 3380. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan).   Dalil ketiga: Ijmak atau kesepakatan para ulama umat Islam menyatakan bahwa khamar itu haram. Lihat Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 5:15.   Tahapan dalam pengharaman khamar Pertama: Awalnya khamar dibolehkan. Allah Ta’ala berfirman, وَمِنْ ثَمَرَاتِ النَّخِيلِ وَالْأَعْنَابِ تَتَّخِذُونَ مِنْهُ سَكَرًا وَرِزْقًا حَسَنًا إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآَيَةً لِقَوْمٍ يَعْقِلُونَ “Dan dari buah kurma dan anggur, kamu buat minuman yang memabukkan dan rezeki yang baik. Sesunggguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda (kebesaran Allah) bagi orang yang memikirkan.” (QS. An-Nahl: 67). Kedua: Turun ayat berisi perintah menjauhkan diri dari khamar karena mudaratnya lebih besar daripada maslahatnya. Allah Ta’ala berfirman, يَسْأَلُونَكَ عَنِ الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ قُلْ فِيهِمَا إِثْمٌ كَبِيرٌ وَمَنَافِعُ لِلنَّاسِ وَإِثْمُهُمَا أَكْبَرُ مِنْ نَفْعِهِمَا “Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah: “Pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya.” (QS. Al-Baqarah: 219). Ketiga: Turun ayat untuk melarang khamar pada satu waktu, dibolehkan pada waktu lainnya. Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تَقْرَبُوا الصَّلَاةَ وَأَنْتُمْ سُكَارَى حَتَّى تَعْلَمُوا مَا تَقُولُونَ “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan.” (QS. An-Nisaa’: 43). Keempat: Terakhir, khamar diharamkan secara tegas. Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.” (QS. Al-Maidah: 90). Penjelasan tahapan dalam pengharaman khamar disarikan dari Tafsir Az-Zahrawain dan Tafsir As-Sa’di. Silakan unduh bahasan lengkap tentang khamar dalam buku PDF: Miras Biang Kerusakan   Semoga tulisan ini membawa manfaat bagi semua yang membaca. Semoga Allah menjauhkan kita dari minuman yang menjadi biang kerusakan, moga keluarga kita pun dijauhi. Baca Juga: Minum Anggur Samakah dengan Minum Khamar? Dari Miras Sampai Zina (Khamar, Biang Kerusakan) Referensi: Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah. Penerbit Kementrian Wakaf dan Urusan Islam Kuwait. Shahih Fiqh As-Sunnah.Abu Malik Kamal bin Sayyid Salim. Penerbit Al-Maktabah At- Tafsir As-Sa’di. Cetakan kedua, Tahun 1433 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. Tafsir Az-Zahrawain. Cetakan pertama, Tahun 1437 H. Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid. Penerbit Obekan.   — Selesai disusun di Darush Sholihin, Jumat pagi, 19 Syakban 1442 H, 2 April 2021 Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumasyho.Com Tagsalkohol khamar minuman beralkohol

Sudah Tahu Tahapan Pengharaman Khamar?

Pengharaman khamar itu datang secara bertahap. Pengharamannya tidak langsung tegas diharamkan. Pelajaran penting yang bisa kita petik adalah syariat itu datang secara bertahap. Lihat Tafsir Az-Zahrawain, hlm. 355. Daftar Isi tutup 1. Dalil-dalil yang menunjukkan haramnya khamar 2. Tahapan dalam pengharaman khamar 2.1. Pertama: Awalnya khamar dibolehkan. 2.2. Kedua: Turun ayat berisi perintah menjauhkan diri dari khamar karena mudaratnya lebih besar daripada maslahatnya. 2.3. Ketiga: Turun ayat untuk melarang khamar pada satu waktu, dibolehkan pada waktu lainnya. 2.4. Keempat: Terakhir, khamar diharamkan secara tegas. 2.5. Silakan unduh bahasan lengkap tentang khamar dalam buku PDF: Dalil-dalil yang menunjukkan haramnya khamar   Dalil pertama: Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالأنْصَابُ وَالأزْلامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ , إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ فِي الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَعَنِ الصَّلاةِ فَهَلْ أَنْتُمْ مُنْتَهُونَ “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah rijsun (kotor) termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. Sesungguhnya setan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sembahyang; maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu).” (QS. Al-Maidah: 90-91). Dalam ayat ini dari beberapa sisi kita dapat melihat keharaman khamar: Khamar dalam ayat tersebut dikaitkan dengan penyembahan pada berhala. Allah menyebut khamar dengan rijsun (jelek). Khamar termasuk perbuatan setan. Setan pastilah datang dengan membawa kejelekan dan hal yang kotor. Kita diperintahkan untuk menjauhi khamar. Seseorang yang menjauhinya akan mendapatkan keberuntungan. Jika seseorang mendekati khamar, malah termasuk orang yang merugi. Khamar dapat menimbulkan permusuhan dan kebencian. Allah menutup dengan mengatakan “fahal antum muntahuun”, berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu). Lihat Shahih Fiqh As-Sunnah, 1:385.   Dalil kedua: Dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَعَنَ اللَّهُ الْخَمْرَ وَشَارِبَهَا وَسَاقِيَهَا وَبَائِعَهَا وَمُبْتَاعَهَا وَعَاصِرَهَا وَمُعْتَصِرَهَا وَحَامِلَهَا وَالْمَحْمُولَةَ إِلَيْهِ “Allah melaknat khamar, orang yang meminumnya, orang yang menuangkannya, penjualnya, pembelinya, orang yang memerasnya, orang yang mengambil hasil perasannya, orang yang mengantarnya, dan orang yang meminta untuk diantarkan.” (HR. Abu Daud, no. 3674 dan Ibnu Majah, no. 3380. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan).   Dalil ketiga: Ijmak atau kesepakatan para ulama umat Islam menyatakan bahwa khamar itu haram. Lihat Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 5:15.   Tahapan dalam pengharaman khamar Pertama: Awalnya khamar dibolehkan. Allah Ta’ala berfirman, وَمِنْ ثَمَرَاتِ النَّخِيلِ وَالْأَعْنَابِ تَتَّخِذُونَ مِنْهُ سَكَرًا وَرِزْقًا حَسَنًا إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآَيَةً لِقَوْمٍ يَعْقِلُونَ “Dan dari buah kurma dan anggur, kamu buat minuman yang memabukkan dan rezeki yang baik. Sesunggguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda (kebesaran Allah) bagi orang yang memikirkan.” (QS. An-Nahl: 67). Kedua: Turun ayat berisi perintah menjauhkan diri dari khamar karena mudaratnya lebih besar daripada maslahatnya. Allah Ta’ala berfirman, يَسْأَلُونَكَ عَنِ الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ قُلْ فِيهِمَا إِثْمٌ كَبِيرٌ وَمَنَافِعُ لِلنَّاسِ وَإِثْمُهُمَا أَكْبَرُ مِنْ نَفْعِهِمَا “Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah: “Pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya.” (QS. Al-Baqarah: 219). Ketiga: Turun ayat untuk melarang khamar pada satu waktu, dibolehkan pada waktu lainnya. Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تَقْرَبُوا الصَّلَاةَ وَأَنْتُمْ سُكَارَى حَتَّى تَعْلَمُوا مَا تَقُولُونَ “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan.” (QS. An-Nisaa’: 43). Keempat: Terakhir, khamar diharamkan secara tegas. Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.” (QS. Al-Maidah: 90). Penjelasan tahapan dalam pengharaman khamar disarikan dari Tafsir Az-Zahrawain dan Tafsir As-Sa’di. Silakan unduh bahasan lengkap tentang khamar dalam buku PDF: Miras Biang Kerusakan   Semoga tulisan ini membawa manfaat bagi semua yang membaca. Semoga Allah menjauhkan kita dari minuman yang menjadi biang kerusakan, moga keluarga kita pun dijauhi. Baca Juga: Minum Anggur Samakah dengan Minum Khamar? Dari Miras Sampai Zina (Khamar, Biang Kerusakan) Referensi: Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah. Penerbit Kementrian Wakaf dan Urusan Islam Kuwait. Shahih Fiqh As-Sunnah.Abu Malik Kamal bin Sayyid Salim. Penerbit Al-Maktabah At- Tafsir As-Sa’di. Cetakan kedua, Tahun 1433 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. Tafsir Az-Zahrawain. Cetakan pertama, Tahun 1437 H. Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid. Penerbit Obekan.   — Selesai disusun di Darush Sholihin, Jumat pagi, 19 Syakban 1442 H, 2 April 2021 Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumasyho.Com Tagsalkohol khamar minuman beralkohol
Pengharaman khamar itu datang secara bertahap. Pengharamannya tidak langsung tegas diharamkan. Pelajaran penting yang bisa kita petik adalah syariat itu datang secara bertahap. Lihat Tafsir Az-Zahrawain, hlm. 355. Daftar Isi tutup 1. Dalil-dalil yang menunjukkan haramnya khamar 2. Tahapan dalam pengharaman khamar 2.1. Pertama: Awalnya khamar dibolehkan. 2.2. Kedua: Turun ayat berisi perintah menjauhkan diri dari khamar karena mudaratnya lebih besar daripada maslahatnya. 2.3. Ketiga: Turun ayat untuk melarang khamar pada satu waktu, dibolehkan pada waktu lainnya. 2.4. Keempat: Terakhir, khamar diharamkan secara tegas. 2.5. Silakan unduh bahasan lengkap tentang khamar dalam buku PDF: Dalil-dalil yang menunjukkan haramnya khamar   Dalil pertama: Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالأنْصَابُ وَالأزْلامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ , إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ فِي الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَعَنِ الصَّلاةِ فَهَلْ أَنْتُمْ مُنْتَهُونَ “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah rijsun (kotor) termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. Sesungguhnya setan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sembahyang; maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu).” (QS. Al-Maidah: 90-91). Dalam ayat ini dari beberapa sisi kita dapat melihat keharaman khamar: Khamar dalam ayat tersebut dikaitkan dengan penyembahan pada berhala. Allah menyebut khamar dengan rijsun (jelek). Khamar termasuk perbuatan setan. Setan pastilah datang dengan membawa kejelekan dan hal yang kotor. Kita diperintahkan untuk menjauhi khamar. Seseorang yang menjauhinya akan mendapatkan keberuntungan. Jika seseorang mendekati khamar, malah termasuk orang yang merugi. Khamar dapat menimbulkan permusuhan dan kebencian. Allah menutup dengan mengatakan “fahal antum muntahuun”, berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu). Lihat Shahih Fiqh As-Sunnah, 1:385.   Dalil kedua: Dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَعَنَ اللَّهُ الْخَمْرَ وَشَارِبَهَا وَسَاقِيَهَا وَبَائِعَهَا وَمُبْتَاعَهَا وَعَاصِرَهَا وَمُعْتَصِرَهَا وَحَامِلَهَا وَالْمَحْمُولَةَ إِلَيْهِ “Allah melaknat khamar, orang yang meminumnya, orang yang menuangkannya, penjualnya, pembelinya, orang yang memerasnya, orang yang mengambil hasil perasannya, orang yang mengantarnya, dan orang yang meminta untuk diantarkan.” (HR. Abu Daud, no. 3674 dan Ibnu Majah, no. 3380. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan).   Dalil ketiga: Ijmak atau kesepakatan para ulama umat Islam menyatakan bahwa khamar itu haram. Lihat Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 5:15.   Tahapan dalam pengharaman khamar Pertama: Awalnya khamar dibolehkan. Allah Ta’ala berfirman, وَمِنْ ثَمَرَاتِ النَّخِيلِ وَالْأَعْنَابِ تَتَّخِذُونَ مِنْهُ سَكَرًا وَرِزْقًا حَسَنًا إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآَيَةً لِقَوْمٍ يَعْقِلُونَ “Dan dari buah kurma dan anggur, kamu buat minuman yang memabukkan dan rezeki yang baik. Sesunggguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda (kebesaran Allah) bagi orang yang memikirkan.” (QS. An-Nahl: 67). Kedua: Turun ayat berisi perintah menjauhkan diri dari khamar karena mudaratnya lebih besar daripada maslahatnya. Allah Ta’ala berfirman, يَسْأَلُونَكَ عَنِ الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ قُلْ فِيهِمَا إِثْمٌ كَبِيرٌ وَمَنَافِعُ لِلنَّاسِ وَإِثْمُهُمَا أَكْبَرُ مِنْ نَفْعِهِمَا “Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah: “Pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya.” (QS. Al-Baqarah: 219). Ketiga: Turun ayat untuk melarang khamar pada satu waktu, dibolehkan pada waktu lainnya. Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تَقْرَبُوا الصَّلَاةَ وَأَنْتُمْ سُكَارَى حَتَّى تَعْلَمُوا مَا تَقُولُونَ “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan.” (QS. An-Nisaa’: 43). Keempat: Terakhir, khamar diharamkan secara tegas. Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.” (QS. Al-Maidah: 90). Penjelasan tahapan dalam pengharaman khamar disarikan dari Tafsir Az-Zahrawain dan Tafsir As-Sa’di. Silakan unduh bahasan lengkap tentang khamar dalam buku PDF: Miras Biang Kerusakan   Semoga tulisan ini membawa manfaat bagi semua yang membaca. Semoga Allah menjauhkan kita dari minuman yang menjadi biang kerusakan, moga keluarga kita pun dijauhi. Baca Juga: Minum Anggur Samakah dengan Minum Khamar? Dari Miras Sampai Zina (Khamar, Biang Kerusakan) Referensi: Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah. Penerbit Kementrian Wakaf dan Urusan Islam Kuwait. Shahih Fiqh As-Sunnah.Abu Malik Kamal bin Sayyid Salim. Penerbit Al-Maktabah At- Tafsir As-Sa’di. Cetakan kedua, Tahun 1433 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. Tafsir Az-Zahrawain. Cetakan pertama, Tahun 1437 H. Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid. Penerbit Obekan.   — Selesai disusun di Darush Sholihin, Jumat pagi, 19 Syakban 1442 H, 2 April 2021 Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumasyho.Com Tagsalkohol khamar minuman beralkohol


Pengharaman khamar itu datang secara bertahap. Pengharamannya tidak langsung tegas diharamkan. Pelajaran penting yang bisa kita petik adalah syariat itu datang secara bertahap. Lihat Tafsir Az-Zahrawain, hlm. 355. Daftar Isi tutup 1. Dalil-dalil yang menunjukkan haramnya khamar 2. Tahapan dalam pengharaman khamar 2.1. Pertama: Awalnya khamar dibolehkan. 2.2. Kedua: Turun ayat berisi perintah menjauhkan diri dari khamar karena mudaratnya lebih besar daripada maslahatnya. 2.3. Ketiga: Turun ayat untuk melarang khamar pada satu waktu, dibolehkan pada waktu lainnya. 2.4. Keempat: Terakhir, khamar diharamkan secara tegas. 2.5. Silakan unduh bahasan lengkap tentang khamar dalam buku PDF: Dalil-dalil yang menunjukkan haramnya khamar   Dalil pertama: Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالأنْصَابُ وَالأزْلامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ , إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ فِي الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَعَنِ الصَّلاةِ فَهَلْ أَنْتُمْ مُنْتَهُونَ “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah rijsun (kotor) termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. Sesungguhnya setan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sembahyang; maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu).” (QS. Al-Maidah: 90-91). Dalam ayat ini dari beberapa sisi kita dapat melihat keharaman khamar: Khamar dalam ayat tersebut dikaitkan dengan penyembahan pada berhala. Allah menyebut khamar dengan rijsun (jelek). Khamar termasuk perbuatan setan. Setan pastilah datang dengan membawa kejelekan dan hal yang kotor. Kita diperintahkan untuk menjauhi khamar. Seseorang yang menjauhinya akan mendapatkan keberuntungan. Jika seseorang mendekati khamar, malah termasuk orang yang merugi. Khamar dapat menimbulkan permusuhan dan kebencian. Allah menutup dengan mengatakan “fahal antum muntahuun”, berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu). Lihat Shahih Fiqh As-Sunnah, 1:385.   Dalil kedua: Dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَعَنَ اللَّهُ الْخَمْرَ وَشَارِبَهَا وَسَاقِيَهَا وَبَائِعَهَا وَمُبْتَاعَهَا وَعَاصِرَهَا وَمُعْتَصِرَهَا وَحَامِلَهَا وَالْمَحْمُولَةَ إِلَيْهِ “Allah melaknat khamar, orang yang meminumnya, orang yang menuangkannya, penjualnya, pembelinya, orang yang memerasnya, orang yang mengambil hasil perasannya, orang yang mengantarnya, dan orang yang meminta untuk diantarkan.” (HR. Abu Daud, no. 3674 dan Ibnu Majah, no. 3380. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan).   Dalil ketiga: Ijmak atau kesepakatan para ulama umat Islam menyatakan bahwa khamar itu haram. Lihat Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 5:15.   Tahapan dalam pengharaman khamar Pertama: Awalnya khamar dibolehkan. Allah Ta’ala berfirman, وَمِنْ ثَمَرَاتِ النَّخِيلِ وَالْأَعْنَابِ تَتَّخِذُونَ مِنْهُ سَكَرًا وَرِزْقًا حَسَنًا إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآَيَةً لِقَوْمٍ يَعْقِلُونَ “Dan dari buah kurma dan anggur, kamu buat minuman yang memabukkan dan rezeki yang baik. Sesunggguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda (kebesaran Allah) bagi orang yang memikirkan.” (QS. An-Nahl: 67). Kedua: Turun ayat berisi perintah menjauhkan diri dari khamar karena mudaratnya lebih besar daripada maslahatnya. Allah Ta’ala berfirman, يَسْأَلُونَكَ عَنِ الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ قُلْ فِيهِمَا إِثْمٌ كَبِيرٌ وَمَنَافِعُ لِلنَّاسِ وَإِثْمُهُمَا أَكْبَرُ مِنْ نَفْعِهِمَا “Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah: “Pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya.” (QS. Al-Baqarah: 219). Ketiga: Turun ayat untuk melarang khamar pada satu waktu, dibolehkan pada waktu lainnya. Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تَقْرَبُوا الصَّلَاةَ وَأَنْتُمْ سُكَارَى حَتَّى تَعْلَمُوا مَا تَقُولُونَ “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan.” (QS. An-Nisaa’: 43). Keempat: Terakhir, khamar diharamkan secara tegas. Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.” (QS. Al-Maidah: 90). Penjelasan tahapan dalam pengharaman khamar disarikan dari Tafsir Az-Zahrawain dan Tafsir As-Sa’di. Silakan unduh bahasan lengkap tentang khamar dalam buku PDF: Miras Biang Kerusakan   Semoga tulisan ini membawa manfaat bagi semua yang membaca. Semoga Allah menjauhkan kita dari minuman yang menjadi biang kerusakan, moga keluarga kita pun dijauhi. Baca Juga: Minum Anggur Samakah dengan Minum Khamar? Dari Miras Sampai Zina (Khamar, Biang Kerusakan) Referensi: Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah. Penerbit Kementrian Wakaf dan Urusan Islam Kuwait. Shahih Fiqh As-Sunnah.Abu Malik Kamal bin Sayyid Salim. Penerbit Al-Maktabah At- Tafsir As-Sa’di. Cetakan kedua, Tahun 1433 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. Tafsir Az-Zahrawain. Cetakan pertama, Tahun 1437 H. Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid. Penerbit Obekan.   — Selesai disusun di Darush Sholihin, Jumat pagi, 19 Syakban 1442 H, 2 April 2021 Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumasyho.Com Tagsalkohol khamar minuman beralkohol

Program Belajar Bahasa Arab Daring (Online) Intensif Ramadhan 1442H

Ma’had Umar bin Khattab Yogyakarta Yayasan Pendidikan Islam Al-AtsariMasa Pendaftaran: 22 MARET- 3 APRIL 2021 Masa Belajar: 01 – 19 RAMADHAN / 13 APRIL– 1 MEI 2021📑 Terdiri dari 4 Pilihan Kelas: 1. Kelas Nahwu Dasar Keterangan: Materi yang diajarkan dalam tingkatan ini adalah nahwu dasar. Dalam tingkat ini, buku yang dijadikan acuan belajar yaitu Al Muyassar fi Ilmin Nahwi jilid I. Dengan menyelesaikan kitab ini secara baik, para peserta sudah mulai memahami maksud kata berbahasa arab di dalam suatu jumlah secara mendasar dan mampu membaca harakat akhir suatu kata dalam dengan benar.Syarat: Mengikuti & lulus placement test2. Kelas Sharaf Dasar Keterangan: Kelas ini diperuntukkan bagi rekan-rekan yang sudah memiliki bekal nahwu dasar. Materi yang diajarkan dalam tingkatan ini adalah sharaf dasar. Dalam tingkat ini, buku yang dijadikan acuan belajar adalah Al Kafii fi Ilmis Sharfi jilid I, II dan 19 kaidah i’lal. Dengan menyelesaikan semua kitab di kelas ini, para peserta sudah mulai bisa membuat/membentuk suatu kata berbahasa arab serta memiliki kemampuan untuk memahami Al Quran dan As-Sunnah dengan lebih sempurna.Syarat: Mengikuti & lulus placement test3. Kelas Baca Kitab Keterangan: Kelas ini diperuntukkan bagi yang sudah memiliki bekal nahwu dan sharaf dasar untuk mempraktikkan kaidah yang sudah dipelajari. Materi yang akan dipelajari adalah pembiasaan untuk membaca kitab gundul, latihan mengi’rab, serta sedikit faidah diniyah ketika mentelaah kitab. Kitab yang akan dijadikan acuan dalam tingkatan ini adalah Syarah Al Qowaidul Arba’ (Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan Al Fauzan).Syarat: Menguasai nahwu – sharaf dasar, mengikuti & lulus placement test4. Kelas Lanjutan (Nahwu Lanjutan) Keterangan: Materi yang diajarkan dalam tingkatan ini adalah nahwu lanjutan dengan mengambil faidah dalam kitab Mulakhos Qawaid Lughah Arabiyah jilid I. Dengan menyelesaikan tingkatan ini dengan baik, para peserta diharapkan dapat menguasai nahwu dengan lebih mendalam.Syarat : menguasai nahwu dan sharaf dasar & mengikuti placement testCatatan: A) Calon santri diperbolehkan untuk tidak mengikuti placement test jika memiliki Sertifikat dengan nilai minimal Jayyid dari level sebelumnya, dan sertifikat tersebut didapatkan pada program reguler/intensif periode Oktober 2020 – Maret 2021.Fasilitas: – Sertifikat (PDF) – Hadiah bagi santri berprestasi⏱ Kegiatan Belajar (1) Tanggal KBM : 13 April s.d 1 Mei 2021 (2) Hari Belajar : Setiap Hari (3) Waktu Belajar : ▪️Pilihan 1 – 05.30 – 06.45 (sesi 1) – 13.00 – 14.15 (sesi 2) ▪️Pilihan 2 – 05.30 – 06.45 (sesi 1) – 15.45 – 17.00 ( sesi 2) (4) Media Belajar/Aplikasi: Zoom (5) Biaya Pendidikan – Kelas Dasar dan Menengah: Rp 350.000,00 – Kelas Baca Kitab: Rp. 360.000 – Kelas Lanjutan: Rp. 375.000Buku Panduan : Pemesanan kitab dapat dilakukan melalui form berikut: bit.ly/pesankitab_mubk | setelah mengisi, dimohon konfirmasi ke Tim Pengiriman MUBK (085290866960)🛴 Alur Pendaftaran (1) Pendaftaran : 22 Maret – 3 April 2021 (2) Mengisi formulir pendaftaran di www.mahadumar.id/pendaftaran (3) Melakukan konfirmasi pendaftaran ke nomor WhatsApp MUBK (085786599931) dengan format: Nama_Pilihan Kelas_Jenis Kelamin. Contoh: Abdullah_Nahwu Dasar_Laki-laki (4) Melaksanakan Placement Test* (5) Menunaikan biaya pendidikan: maksimal Sabtu, 10 April 2021 (6) Konfirmasi pembayaran secara online di www.mahadumar.id/pendaftaran🛠 Placement Test : Test dilaksanakan untuk santri yang mengikuti kelas yang mempersyaratkan adanya placement test dan bagi santri yang tidak memiliki sertifikat yang berlaku. Tes akan dilaksanakan secara online.▪Waktu Test (Online) Selasa, 6 April 2021NB : – Pengerjaan soal placement test hanya sekitar 30 – 45 menit💸 Pembayaran : Waktu pembayaran dapat dilakukan semenjak dinyatakan lolos placement test dan maksimal pada 10 April 2021.Berikut ini teknis pembayaran yang dapat dilakukan peserta:▪️Transfer ke rekening BNI Syariah no rek. 7755331115 a.n. Yayasan Pendidikan Islam (kode bank 427) Setelah transfer harap konfirmasi ke link mahadumar.id/pendaftaranNB: Mohon maaf, kami tidak menerima pembayaran secara langsung.📲 Konfirmasi Pembayaran : Konfirmasi pembayaran dilakukan secara online di www.mahadumar.id/pendaftaranNB: Kuota kelas terbatas, sehingga apabila calon peserta tidak menunaikan tanggungan Administrasi pada waktu yang ditentukan, maka TIDAK DIPERKENANKAN mengikuti program. ======= 📡 Broadcasted by Ma’had Umar bin Khattab Yogyakarta📲 Hubungi WhatsApp (WA) : Ikhwan: wa.me/6285786599931 Akhowat: wa.me/6285743558784| Facebook : Ma’had ‘Umar bin Khattab Yogyakarta | Web : mahadumar.id | Twitter & Instagram : @mubkjogja | Telegram : t.me/mubkjogja🔍 Demi Masa, Arti Takdir, Hadist Tentang Kebenaran, Cara Membimbing Suami Mualaf, Ancaman Orang Yang Meninggalkan Shalat

Program Belajar Bahasa Arab Daring (Online) Intensif Ramadhan 1442H

Ma’had Umar bin Khattab Yogyakarta Yayasan Pendidikan Islam Al-AtsariMasa Pendaftaran: 22 MARET- 3 APRIL 2021 Masa Belajar: 01 – 19 RAMADHAN / 13 APRIL– 1 MEI 2021📑 Terdiri dari 4 Pilihan Kelas: 1. Kelas Nahwu Dasar Keterangan: Materi yang diajarkan dalam tingkatan ini adalah nahwu dasar. Dalam tingkat ini, buku yang dijadikan acuan belajar yaitu Al Muyassar fi Ilmin Nahwi jilid I. Dengan menyelesaikan kitab ini secara baik, para peserta sudah mulai memahami maksud kata berbahasa arab di dalam suatu jumlah secara mendasar dan mampu membaca harakat akhir suatu kata dalam dengan benar.Syarat: Mengikuti & lulus placement test2. Kelas Sharaf Dasar Keterangan: Kelas ini diperuntukkan bagi rekan-rekan yang sudah memiliki bekal nahwu dasar. Materi yang diajarkan dalam tingkatan ini adalah sharaf dasar. Dalam tingkat ini, buku yang dijadikan acuan belajar adalah Al Kafii fi Ilmis Sharfi jilid I, II dan 19 kaidah i’lal. Dengan menyelesaikan semua kitab di kelas ini, para peserta sudah mulai bisa membuat/membentuk suatu kata berbahasa arab serta memiliki kemampuan untuk memahami Al Quran dan As-Sunnah dengan lebih sempurna.Syarat: Mengikuti & lulus placement test3. Kelas Baca Kitab Keterangan: Kelas ini diperuntukkan bagi yang sudah memiliki bekal nahwu dan sharaf dasar untuk mempraktikkan kaidah yang sudah dipelajari. Materi yang akan dipelajari adalah pembiasaan untuk membaca kitab gundul, latihan mengi’rab, serta sedikit faidah diniyah ketika mentelaah kitab. Kitab yang akan dijadikan acuan dalam tingkatan ini adalah Syarah Al Qowaidul Arba’ (Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan Al Fauzan).Syarat: Menguasai nahwu – sharaf dasar, mengikuti & lulus placement test4. Kelas Lanjutan (Nahwu Lanjutan) Keterangan: Materi yang diajarkan dalam tingkatan ini adalah nahwu lanjutan dengan mengambil faidah dalam kitab Mulakhos Qawaid Lughah Arabiyah jilid I. Dengan menyelesaikan tingkatan ini dengan baik, para peserta diharapkan dapat menguasai nahwu dengan lebih mendalam.Syarat : menguasai nahwu dan sharaf dasar & mengikuti placement testCatatan: A) Calon santri diperbolehkan untuk tidak mengikuti placement test jika memiliki Sertifikat dengan nilai minimal Jayyid dari level sebelumnya, dan sertifikat tersebut didapatkan pada program reguler/intensif periode Oktober 2020 – Maret 2021.Fasilitas: – Sertifikat (PDF) – Hadiah bagi santri berprestasi⏱ Kegiatan Belajar (1) Tanggal KBM : 13 April s.d 1 Mei 2021 (2) Hari Belajar : Setiap Hari (3) Waktu Belajar : ▪️Pilihan 1 – 05.30 – 06.45 (sesi 1) – 13.00 – 14.15 (sesi 2) ▪️Pilihan 2 – 05.30 – 06.45 (sesi 1) – 15.45 – 17.00 ( sesi 2) (4) Media Belajar/Aplikasi: Zoom (5) Biaya Pendidikan – Kelas Dasar dan Menengah: Rp 350.000,00 – Kelas Baca Kitab: Rp. 360.000 – Kelas Lanjutan: Rp. 375.000Buku Panduan : Pemesanan kitab dapat dilakukan melalui form berikut: bit.ly/pesankitab_mubk | setelah mengisi, dimohon konfirmasi ke Tim Pengiriman MUBK (085290866960)🛴 Alur Pendaftaran (1) Pendaftaran : 22 Maret – 3 April 2021 (2) Mengisi formulir pendaftaran di www.mahadumar.id/pendaftaran (3) Melakukan konfirmasi pendaftaran ke nomor WhatsApp MUBK (085786599931) dengan format: Nama_Pilihan Kelas_Jenis Kelamin. Contoh: Abdullah_Nahwu Dasar_Laki-laki (4) Melaksanakan Placement Test* (5) Menunaikan biaya pendidikan: maksimal Sabtu, 10 April 2021 (6) Konfirmasi pembayaran secara online di www.mahadumar.id/pendaftaran🛠 Placement Test : Test dilaksanakan untuk santri yang mengikuti kelas yang mempersyaratkan adanya placement test dan bagi santri yang tidak memiliki sertifikat yang berlaku. Tes akan dilaksanakan secara online.▪Waktu Test (Online) Selasa, 6 April 2021NB : – Pengerjaan soal placement test hanya sekitar 30 – 45 menit💸 Pembayaran : Waktu pembayaran dapat dilakukan semenjak dinyatakan lolos placement test dan maksimal pada 10 April 2021.Berikut ini teknis pembayaran yang dapat dilakukan peserta:▪️Transfer ke rekening BNI Syariah no rek. 7755331115 a.n. Yayasan Pendidikan Islam (kode bank 427) Setelah transfer harap konfirmasi ke link mahadumar.id/pendaftaranNB: Mohon maaf, kami tidak menerima pembayaran secara langsung.📲 Konfirmasi Pembayaran : Konfirmasi pembayaran dilakukan secara online di www.mahadumar.id/pendaftaranNB: Kuota kelas terbatas, sehingga apabila calon peserta tidak menunaikan tanggungan Administrasi pada waktu yang ditentukan, maka TIDAK DIPERKENANKAN mengikuti program. ======= 📡 Broadcasted by Ma’had Umar bin Khattab Yogyakarta📲 Hubungi WhatsApp (WA) : Ikhwan: wa.me/6285786599931 Akhowat: wa.me/6285743558784| Facebook : Ma’had ‘Umar bin Khattab Yogyakarta | Web : mahadumar.id | Twitter & Instagram : @mubkjogja | Telegram : t.me/mubkjogja🔍 Demi Masa, Arti Takdir, Hadist Tentang Kebenaran, Cara Membimbing Suami Mualaf, Ancaman Orang Yang Meninggalkan Shalat
Ma’had Umar bin Khattab Yogyakarta Yayasan Pendidikan Islam Al-AtsariMasa Pendaftaran: 22 MARET- 3 APRIL 2021 Masa Belajar: 01 – 19 RAMADHAN / 13 APRIL– 1 MEI 2021📑 Terdiri dari 4 Pilihan Kelas: 1. Kelas Nahwu Dasar Keterangan: Materi yang diajarkan dalam tingkatan ini adalah nahwu dasar. Dalam tingkat ini, buku yang dijadikan acuan belajar yaitu Al Muyassar fi Ilmin Nahwi jilid I. Dengan menyelesaikan kitab ini secara baik, para peserta sudah mulai memahami maksud kata berbahasa arab di dalam suatu jumlah secara mendasar dan mampu membaca harakat akhir suatu kata dalam dengan benar.Syarat: Mengikuti & lulus placement test2. Kelas Sharaf Dasar Keterangan: Kelas ini diperuntukkan bagi rekan-rekan yang sudah memiliki bekal nahwu dasar. Materi yang diajarkan dalam tingkatan ini adalah sharaf dasar. Dalam tingkat ini, buku yang dijadikan acuan belajar adalah Al Kafii fi Ilmis Sharfi jilid I, II dan 19 kaidah i’lal. Dengan menyelesaikan semua kitab di kelas ini, para peserta sudah mulai bisa membuat/membentuk suatu kata berbahasa arab serta memiliki kemampuan untuk memahami Al Quran dan As-Sunnah dengan lebih sempurna.Syarat: Mengikuti & lulus placement test3. Kelas Baca Kitab Keterangan: Kelas ini diperuntukkan bagi yang sudah memiliki bekal nahwu dan sharaf dasar untuk mempraktikkan kaidah yang sudah dipelajari. Materi yang akan dipelajari adalah pembiasaan untuk membaca kitab gundul, latihan mengi’rab, serta sedikit faidah diniyah ketika mentelaah kitab. Kitab yang akan dijadikan acuan dalam tingkatan ini adalah Syarah Al Qowaidul Arba’ (Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan Al Fauzan).Syarat: Menguasai nahwu – sharaf dasar, mengikuti & lulus placement test4. Kelas Lanjutan (Nahwu Lanjutan) Keterangan: Materi yang diajarkan dalam tingkatan ini adalah nahwu lanjutan dengan mengambil faidah dalam kitab Mulakhos Qawaid Lughah Arabiyah jilid I. Dengan menyelesaikan tingkatan ini dengan baik, para peserta diharapkan dapat menguasai nahwu dengan lebih mendalam.Syarat : menguasai nahwu dan sharaf dasar & mengikuti placement testCatatan: A) Calon santri diperbolehkan untuk tidak mengikuti placement test jika memiliki Sertifikat dengan nilai minimal Jayyid dari level sebelumnya, dan sertifikat tersebut didapatkan pada program reguler/intensif periode Oktober 2020 – Maret 2021.Fasilitas: – Sertifikat (PDF) – Hadiah bagi santri berprestasi⏱ Kegiatan Belajar (1) Tanggal KBM : 13 April s.d 1 Mei 2021 (2) Hari Belajar : Setiap Hari (3) Waktu Belajar : ▪️Pilihan 1 – 05.30 – 06.45 (sesi 1) – 13.00 – 14.15 (sesi 2) ▪️Pilihan 2 – 05.30 – 06.45 (sesi 1) – 15.45 – 17.00 ( sesi 2) (4) Media Belajar/Aplikasi: Zoom (5) Biaya Pendidikan – Kelas Dasar dan Menengah: Rp 350.000,00 – Kelas Baca Kitab: Rp. 360.000 – Kelas Lanjutan: Rp. 375.000Buku Panduan : Pemesanan kitab dapat dilakukan melalui form berikut: bit.ly/pesankitab_mubk | setelah mengisi, dimohon konfirmasi ke Tim Pengiriman MUBK (085290866960)🛴 Alur Pendaftaran (1) Pendaftaran : 22 Maret – 3 April 2021 (2) Mengisi formulir pendaftaran di www.mahadumar.id/pendaftaran (3) Melakukan konfirmasi pendaftaran ke nomor WhatsApp MUBK (085786599931) dengan format: Nama_Pilihan Kelas_Jenis Kelamin. Contoh: Abdullah_Nahwu Dasar_Laki-laki (4) Melaksanakan Placement Test* (5) Menunaikan biaya pendidikan: maksimal Sabtu, 10 April 2021 (6) Konfirmasi pembayaran secara online di www.mahadumar.id/pendaftaran🛠 Placement Test : Test dilaksanakan untuk santri yang mengikuti kelas yang mempersyaratkan adanya placement test dan bagi santri yang tidak memiliki sertifikat yang berlaku. Tes akan dilaksanakan secara online.▪Waktu Test (Online) Selasa, 6 April 2021NB : – Pengerjaan soal placement test hanya sekitar 30 – 45 menit💸 Pembayaran : Waktu pembayaran dapat dilakukan semenjak dinyatakan lolos placement test dan maksimal pada 10 April 2021.Berikut ini teknis pembayaran yang dapat dilakukan peserta:▪️Transfer ke rekening BNI Syariah no rek. 7755331115 a.n. Yayasan Pendidikan Islam (kode bank 427) Setelah transfer harap konfirmasi ke link mahadumar.id/pendaftaranNB: Mohon maaf, kami tidak menerima pembayaran secara langsung.📲 Konfirmasi Pembayaran : Konfirmasi pembayaran dilakukan secara online di www.mahadumar.id/pendaftaranNB: Kuota kelas terbatas, sehingga apabila calon peserta tidak menunaikan tanggungan Administrasi pada waktu yang ditentukan, maka TIDAK DIPERKENANKAN mengikuti program. ======= 📡 Broadcasted by Ma’had Umar bin Khattab Yogyakarta📲 Hubungi WhatsApp (WA) : Ikhwan: wa.me/6285786599931 Akhowat: wa.me/6285743558784| Facebook : Ma’had ‘Umar bin Khattab Yogyakarta | Web : mahadumar.id | Twitter & Instagram : @mubkjogja | Telegram : t.me/mubkjogja🔍 Demi Masa, Arti Takdir, Hadist Tentang Kebenaran, Cara Membimbing Suami Mualaf, Ancaman Orang Yang Meninggalkan Shalat


<img class="alignnone size-full wp-image-2929" src="https://ypia.or.id/wp-content/uploads/2021/03/WhatsApp-Image-2021-03-22-at-5.40.53-PM-1.jpeg" alt="" width="1280" height="1280" />Ma’had Umar bin Khattab Yogyakarta Yayasan Pendidikan Islam Al-AtsariMasa Pendaftaran: 22 MARET- 3 APRIL 2021 Masa Belajar: 01 – 19 RAMADHAN / 13 APRIL– 1 MEI 2021📑 Terdiri dari 4 Pilihan Kelas: 1. Kelas Nahwu Dasar Keterangan: Materi yang diajarkan dalam tingkatan ini adalah nahwu dasar. Dalam tingkat ini, buku yang dijadikan acuan belajar yaitu Al Muyassar fi Ilmin Nahwi jilid I. Dengan menyelesaikan kitab ini secara baik, para peserta sudah mulai memahami maksud kata berbahasa arab di dalam suatu jumlah secara mendasar dan mampu membaca harakat akhir suatu kata dalam dengan benar.Syarat: Mengikuti & lulus placement test2. Kelas Sharaf Dasar Keterangan: Kelas ini diperuntukkan bagi rekan-rekan yang sudah memiliki bekal nahwu dasar. Materi yang diajarkan dalam tingkatan ini adalah sharaf dasar. Dalam tingkat ini, buku yang dijadikan acuan belajar adalah Al Kafii fi Ilmis Sharfi jilid I, II dan 19 kaidah i’lal. Dengan menyelesaikan semua kitab di kelas ini, para peserta sudah mulai bisa membuat/membentuk suatu kata berbahasa arab serta memiliki kemampuan untuk memahami Al Quran dan As-Sunnah dengan lebih sempurna.Syarat: Mengikuti & lulus placement test3. Kelas Baca Kitab Keterangan: Kelas ini diperuntukkan bagi yang sudah memiliki bekal nahwu dan sharaf dasar untuk mempraktikkan kaidah yang sudah dipelajari. Materi yang akan dipelajari adalah pembiasaan untuk membaca kitab gundul, latihan mengi’rab, serta sedikit faidah diniyah ketika mentelaah kitab. Kitab yang akan dijadikan acuan dalam tingkatan ini adalah Syarah Al Qowaidul Arba’ (Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan Al Fauzan).Syarat: Menguasai nahwu – sharaf dasar, mengikuti & lulus placement test4. Kelas Lanjutan (Nahwu Lanjutan) Keterangan: Materi yang diajarkan dalam tingkatan ini adalah nahwu lanjutan dengan mengambil faidah dalam kitab Mulakhos Qawaid Lughah Arabiyah jilid I. Dengan menyelesaikan tingkatan ini dengan baik, para peserta diharapkan dapat menguasai nahwu dengan lebih mendalam.Syarat : menguasai nahwu dan sharaf dasar & mengikuti placement testCatatan: A) Calon santri diperbolehkan untuk tidak mengikuti placement test jika memiliki Sertifikat dengan nilai minimal Jayyid dari level sebelumnya, dan sertifikat tersebut didapatkan pada program reguler/intensif periode Oktober 2020 – Maret 2021.Fasilitas: – Sertifikat (PDF) – Hadiah bagi santri berprestasi⏱ Kegiatan Belajar (1) Tanggal KBM : 13 April s.d 1 Mei 2021 (2) Hari Belajar : Setiap Hari (3) Waktu Belajar : ▪️Pilihan 1 – 05.30 – 06.45 (sesi 1) – 13.00 – 14.15 (sesi 2) ▪️Pilihan 2 – 05.30 – 06.45 (sesi 1) – 15.45 – 17.00 ( sesi 2) (4) Media Belajar/Aplikasi: Zoom (5) Biaya Pendidikan – Kelas Dasar dan Menengah: Rp 350.000,00 – Kelas Baca Kitab: Rp. 360.000 – Kelas Lanjutan: Rp. 375.000Buku Panduan : Pemesanan kitab dapat dilakukan melalui form berikut: bit.ly/pesankitab_mubk | setelah mengisi, dimohon konfirmasi ke Tim Pengiriman MUBK (085290866960)🛴 Alur Pendaftaran (1) Pendaftaran : 22 Maret – 3 April 2021 (2) Mengisi formulir pendaftaran di www.mahadumar.id/pendaftaran (3) Melakukan konfirmasi pendaftaran ke nomor WhatsApp MUBK (085786599931) dengan format: Nama_Pilihan Kelas_Jenis Kelamin. Contoh: Abdullah_Nahwu Dasar_Laki-laki (4) Melaksanakan Placement Test* (5) Menunaikan biaya pendidikan: maksimal Sabtu, 10 April 2021 (6) Konfirmasi pembayaran secara online di www.mahadumar.id/pendaftaran🛠 Placement Test : Test dilaksanakan untuk santri yang mengikuti kelas yang mempersyaratkan adanya placement test dan bagi santri yang tidak memiliki sertifikat yang berlaku. Tes akan dilaksanakan secara online.▪Waktu Test (Online) Selasa, 6 April 2021NB : – Pengerjaan soal placement test hanya sekitar 30 – 45 menit💸 Pembayaran : Waktu pembayaran dapat dilakukan semenjak dinyatakan lolos placement test dan maksimal pada 10 April 2021.Berikut ini teknis pembayaran yang dapat dilakukan peserta:▪️Transfer ke rekening BNI Syariah no rek. 7755331115 a.n. Yayasan Pendidikan Islam (kode bank 427) Setelah transfer harap konfirmasi ke link mahadumar.id/pendaftaranNB: Mohon maaf, kami tidak menerima pembayaran secara langsung.📲 Konfirmasi Pembayaran : Konfirmasi pembayaran dilakukan secara online di www.mahadumar.id/pendaftaranNB: Kuota kelas terbatas, sehingga apabila calon peserta tidak menunaikan tanggungan Administrasi pada waktu yang ditentukan, maka TIDAK DIPERKENANKAN mengikuti program. ======= 📡 Broadcasted by Ma’had Umar bin Khattab Yogyakarta📲 Hubungi WhatsApp (WA) : Ikhwan: wa.me/6285786599931 Akhowat: wa.me/6285743558784| Facebook : Ma’had ‘Umar bin Khattab Yogyakarta | Web : mahadumar.id | Twitter & Instagram : @mubkjogja | Telegram : t.me/mubkjogja🔍 Demi Masa, Arti Takdir, Hadist Tentang Kebenaran, Cara Membimbing Suami Mualaf, Ancaman Orang Yang Meninggalkan Shalat

Agama Para Rasul Itu Satu

Agama para Rasul itu satuPara rasul seluruhnya diutus dengan membawa agama Islam. Islam yang dimaksud di sini adalah beribadah kepada Allah Ta’ala semata dan tidak berbuat kemusyrikan. Allah Ta’ala berfirman,وَمَا أَرْسَلْنَا مِن قَبْلِكَ مِن رَّسُولٍ إِلَّا نُوحِي إِلَيْهِ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنَا فَاعْبُدُونِ“Dan Kami tidak mengutus seorang rasul pun sebelum kamu, melainkan Kami wahyukan kepadanya, “Bahwasanya tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Aku, maka sembahlah Aku.” (QS. Al-Anbiya’ [21]: 25)Qatadah mengatakan menafsirkan ayat ini,أرسلت الرسل بالإخلاص والتوحيد، لا يقبل منهم “قال أبو جعفر: أظنه أنا قال”: عمل حتى يقولوه ويقرّوا به، والشرائع مختلفة، في التوراة شريعة، وفي الإنجيل شريعة، وفي القرآن شريعة، حلال وحرام، وهذا كله في الإخلاص لله والتوحيد له.“Seluruh Rasul diutus dengan membawa ajaran ikhlas dan tauhid. Tidak diterima dari mereka (Abu Ja’far mengatakan, “Saya menyangka beliau (Qatadah) yang mengatakan.”) sebuah amalan sampai mereka mengatakan dan menetapkannya (ikhlas dan tauhid). Syariat itu bermacam-macam, di dalam kitab Taurat ada syariat, di dalam kitab Injil ada syariat, di dalam Al-Qur’an ada syariat, yaitu halal dan haram. Itu semuanya dalam rangka mewujudkan ikhlas untuk Allah dan mentauhidkan-Nya.” (Tafsir Ath-Thabari, 18: 427)إِذْ جَاءتْهُمُ الرُّسُلُ مِن بَيْنِ أَيْدِيهِمْ وَمِنْ خَلْفِهِمْ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا اللَّهَ قَالُوا لَوْ شَاء رَبُّنَا لَأَنزَلَ مَلَائِكَةً فَإِنَّا بِمَا أُرْسِلْتُمْ بِهِ كَافِرُونَ“Ketika para rasul datang kepada mereka dari depan dan belakang mereka (dengan menyerukan), “Janganlah kamu menyembah selain Allah.” Mereka menjawab, “Kalau Tuhan kami menghendaki tentu Dia akan menurunkan malaikat-malaikat-Nya, maka sesungguhnya kami kafir kepada wahyu yang kamu diutus membawanya.” (QS. Fushilat [41]: 14)Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,“Yang Allah Ta’ala turunkan adalah agama yang satu, yang disepakati oleh kitab-kitab dan juga para rasul. Mereka bersepakat di atas pokok-pokok agama dan kaidah-kaidah syariat, meskipun rincian syariat dan manhaj mereka bermacam-macam, sebagaimana ada nasikh dan mansukh (hukum yang datang setelahnya menghapus hukum sebelumnya, pent.). Jadi, meskipun semua syariat itu sama (mirip), bagaikan kitab suci yang satu.“ (Al-Jawaab Ash-Shahiih, 2: 439)Agama Islam adalah agama para Rasul seluruhnyaAllah Ta’ala berfirman tentang Nabi Nuh ‘alaihis salaam,فَإِن تَوَلَّيْتُمْ فَمَا سَأَلْتُكُم مِّنْ أَجْرٍ إِنْ أَجْرِيَ إِلاَّ عَلَى اللّهِ وَأُمِرْتُ أَنْ أَكُونَ مِنَ الْمُسْلِمِينَ“Jika kamu berpaling (dari peringatanku), aku tidak meminta upah sedikit pun darimu. Upahku tidak lain hanyalah dari Allah belaka, dan aku disuruh supaya aku termasuk golongan orang-orang yang berserah diri (kepada-Nya).” (QS. Yunus [10]: 72)Allah Ta’ala berfirman tentang Nabi Ibrahim ‘alaihis salaam,وَمَن يَرْغَبُ عَن مِّلَّةِ إِبْرَاهِيمَ إِلاَّ مَن سَفِهَ نَفْسَهُ وَلَقَدِ اصْطَفَيْنَاهُ فِي الدُّنْيَا وَإِنَّهُ فِي الآخِرَةِ لَمِنَ الصَّالِحِينَ  إِذْ قَالَ لَهُ رَبُّهُ أَسْلِمْ قَالَ أَسْلَمْتُ لِرَبِّ الْعَالَمِينَ وَوَصَّى بِهَا إِبْرَاهِيمُ بَنِيهِ وَيَعْقُوبُ يَا بَنِيَّ إِنَّ اللّهَ اصْطَفَى لَكُمُ الدِّينَ فَلاَ تَمُوتُنَّ إَلاَّ وَأَنتُم مُّسْلِمُونَ“Dan tidak ada yang benci kepada agama Ibrahim, melainkan orang yang memperbodoh dirinya sendiri. Dan sungguh Kami telah memilihnya di dunia dan sesungguhnya dia di akhirat benar-benar termasuk orang-orang yang salih. Ketika Tuhannya berfirman kepadanya, “Tunduk patuhlah!” Ibrahim menjawab, “Aku tunduk patuh kepada Tuhan semesta alam.” Dan Ibrahim telah mewasiatkan ucapan itu kepada anak-anaknya, demikian pula Ya’qub. (Ibrahim berkata), “Hai anak-anakku! Sesungguhnya Allah telah memilih agama ini bagimu, maka janganlah kamu mati kecuali dalam memeluk agama Islam.” (QS. Al-Baqarah [2]: 130-132)Allah Ta’ala berfirman,إِنَّا أَنزَلْنَا التَّوْرَاةَ فِيهَا هُدًى وَنُورٌ يَحْكُمُ بِهَا النَّبِيُّونَ الَّذِينَ أَسْلَمُواْ“Sesungguhnya Kami telah menurunkan Kitab Taurat di dalamnya (ada) petunjuk dan cahaya (yang menerangi), yang dengan Kitab itu diputuskan perkara orang-orang Yahudi oleh nabi-nabi yang menyerahkan diri kepada Allah.” (QS. Al-Maidah [5]: 44)Allah Ta’ala berfirman,وَقَالَ مُوسَى يَا قَوْمِ إِن كُنتُمْ آمَنتُم بِاللّهِ فَعَلَيْهِ تَوَكَّلُواْ إِن كُنتُم مُّسْلِمِينَ“Musa berkata, “Hai kaumku, jika kamu beriman kepada Allah, maka bertawakkallah kepada-Nya saja, jika kamu benar-benar orang yang berserah diri.” (QS. Yunus [10]: 84)Baca Juga: Tugas dan Misi para Rasul Utusan AllahIslam dalam makna sempit (khusus) dan luasTerdapat perselisihan berkaitan dengan umat Nabi Isa dan Nabi ‘Isa, apakah mereka bisa disebut sebagai “muslim” ataukah tidak?Perselisihan seperti ini pada hakikatnya hanyalah perbedaan dalam cara mengungkapkan saja. Islam dengan makna yang khusus, yaitu syariat yang dibawa oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka hanya dimiliki oleh umat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam saja. Ketika pada zaman ini disebutkan kata “Islam” saja, tanpa ada tambahan keterangan apa pun, maka inilah Islam yang dimaksud.Adapun Islam juga memiliki makna yang luas (makna umum), yang mencakup seluruh syariat yang dibawa oleh Nabi dan Rasul. Ini adalah Islam yang dimiliki oleh semua umat terdahulu yang mengikuti ajaran Nabi dan Rasul yang diutus kepada mereka.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menggambarkan para Nabi bahwa mereka semua itu bersaudara, bapak mereka satu, yaitu agama Islam.Dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan,وَالْأَنْبِيَاءُ إِخْوَةٌ لِعَلَّاتٍ أُمَّهَاتُهُمْ شَتَّى وَدِينُهُمْ وَاحِدٌ“Dan para nabi adalah bersaudara (dari keturunan) satu ayah dengan ibu yang berbeda, sedangkan agama mereka satu.“ (HR. Bukhari no. 3443)Ibnul Qayyim rahimahullah berkata,“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyamakan agama para Nabi yang mereka sepakati, yaitu agama tauhid, dengan bapak yang satu. (Agama tauhid) itu adalah beribadah kepada Allah Ta’ala semata, tidak mempersekutukan-Nya, beriman kepada-Nya, kepada malaikat, kitab, rasul, dan perjumpaan dengan-Nya. (Disebut dengan bapak yang satu) karena semua berkumpul kepadanya, yaitu agama yang disyariatkan kepada seluruh Nabi. Allah Ta’ala berfirman,شَرَعَ لَكُم مِّنَ الدِّينِ مَا وَصَّى بِهِ نُوحاً وَالَّذِي أَوْحَيْنَا إِلَيْكَ وَمَا وَصَّيْنَا بِهِ إِبْرَاهِيمَ وَمُوسَى وَعِيسَى أَنْ أَقِيمُوا الدِّينَ وَلَا تَتَفَرَّقُوا فِيهِ“Dia telah mensyariatkan bagi kamu tentang agama apa yang telah diwasiatkan-Nya kepada Nuh dan apa yang telah Kami wahyukan kepadamu dan apa yang telah Kami wasiatkan kepada Ibrahim, Musa dan Isa yaitu tegakkanlah agama dan janganlah kamu berpecah belah tentangnya.” (QS. Asy-Syuura [42]: 13)Al-Bukhari rahimahullah mengatakan, “Bab dalil-dalil yang menunjukkan bahwa agama para Nabi itu satu.” Kemudian beliau menyebutkan hadis di atas.Inilah agama Islam yang diberitakan oleh Allah Ta’ala sebagai agama para Nabi dan Rasul, sejak Rasul pertama yaitu Nuh ‘alaihis salaam, sampai Rasul terakhir yaitu Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Agama tersebut seperti kedudukan seorang bapak yang satu.Adapun syariat amal-amal yang diperintahkan bisa jadi berbeda-beda. Hal ini seperti ibu yang berbeda yang dimiliki oleh satu suami (ayah). Sebagaimana isi ajaran syariat yang bermacam-macam itu dari agama yang satu adalah sesuatu yang disepakati.“ (Badaa’i Al-Fawaaid, 4: 167)Baca Juga:[Selesai]***@Rumah Kasongan, 30 Rajab 1442/14 Maret 2021Penulis: M. Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.idCatatan kaki:Disarikan dari kitab Al-Mabaahits Al-‘Aqdiyyah Al-Muta’alliqah bil Imaan bir Rusul karya Ahmad bin Muhammad bin Ash-Shadiq An-Najar, hal. 103-105. Kutipan-kutipan dalam artikel di atas adalah melalui parantaraan kitab tersebut.

Agama Para Rasul Itu Satu

Agama para Rasul itu satuPara rasul seluruhnya diutus dengan membawa agama Islam. Islam yang dimaksud di sini adalah beribadah kepada Allah Ta’ala semata dan tidak berbuat kemusyrikan. Allah Ta’ala berfirman,وَمَا أَرْسَلْنَا مِن قَبْلِكَ مِن رَّسُولٍ إِلَّا نُوحِي إِلَيْهِ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنَا فَاعْبُدُونِ“Dan Kami tidak mengutus seorang rasul pun sebelum kamu, melainkan Kami wahyukan kepadanya, “Bahwasanya tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Aku, maka sembahlah Aku.” (QS. Al-Anbiya’ [21]: 25)Qatadah mengatakan menafsirkan ayat ini,أرسلت الرسل بالإخلاص والتوحيد، لا يقبل منهم “قال أبو جعفر: أظنه أنا قال”: عمل حتى يقولوه ويقرّوا به، والشرائع مختلفة، في التوراة شريعة، وفي الإنجيل شريعة، وفي القرآن شريعة، حلال وحرام، وهذا كله في الإخلاص لله والتوحيد له.“Seluruh Rasul diutus dengan membawa ajaran ikhlas dan tauhid. Tidak diterima dari mereka (Abu Ja’far mengatakan, “Saya menyangka beliau (Qatadah) yang mengatakan.”) sebuah amalan sampai mereka mengatakan dan menetapkannya (ikhlas dan tauhid). Syariat itu bermacam-macam, di dalam kitab Taurat ada syariat, di dalam kitab Injil ada syariat, di dalam Al-Qur’an ada syariat, yaitu halal dan haram. Itu semuanya dalam rangka mewujudkan ikhlas untuk Allah dan mentauhidkan-Nya.” (Tafsir Ath-Thabari, 18: 427)إِذْ جَاءتْهُمُ الرُّسُلُ مِن بَيْنِ أَيْدِيهِمْ وَمِنْ خَلْفِهِمْ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا اللَّهَ قَالُوا لَوْ شَاء رَبُّنَا لَأَنزَلَ مَلَائِكَةً فَإِنَّا بِمَا أُرْسِلْتُمْ بِهِ كَافِرُونَ“Ketika para rasul datang kepada mereka dari depan dan belakang mereka (dengan menyerukan), “Janganlah kamu menyembah selain Allah.” Mereka menjawab, “Kalau Tuhan kami menghendaki tentu Dia akan menurunkan malaikat-malaikat-Nya, maka sesungguhnya kami kafir kepada wahyu yang kamu diutus membawanya.” (QS. Fushilat [41]: 14)Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,“Yang Allah Ta’ala turunkan adalah agama yang satu, yang disepakati oleh kitab-kitab dan juga para rasul. Mereka bersepakat di atas pokok-pokok agama dan kaidah-kaidah syariat, meskipun rincian syariat dan manhaj mereka bermacam-macam, sebagaimana ada nasikh dan mansukh (hukum yang datang setelahnya menghapus hukum sebelumnya, pent.). Jadi, meskipun semua syariat itu sama (mirip), bagaikan kitab suci yang satu.“ (Al-Jawaab Ash-Shahiih, 2: 439)Agama Islam adalah agama para Rasul seluruhnyaAllah Ta’ala berfirman tentang Nabi Nuh ‘alaihis salaam,فَإِن تَوَلَّيْتُمْ فَمَا سَأَلْتُكُم مِّنْ أَجْرٍ إِنْ أَجْرِيَ إِلاَّ عَلَى اللّهِ وَأُمِرْتُ أَنْ أَكُونَ مِنَ الْمُسْلِمِينَ“Jika kamu berpaling (dari peringatanku), aku tidak meminta upah sedikit pun darimu. Upahku tidak lain hanyalah dari Allah belaka, dan aku disuruh supaya aku termasuk golongan orang-orang yang berserah diri (kepada-Nya).” (QS. Yunus [10]: 72)Allah Ta’ala berfirman tentang Nabi Ibrahim ‘alaihis salaam,وَمَن يَرْغَبُ عَن مِّلَّةِ إِبْرَاهِيمَ إِلاَّ مَن سَفِهَ نَفْسَهُ وَلَقَدِ اصْطَفَيْنَاهُ فِي الدُّنْيَا وَإِنَّهُ فِي الآخِرَةِ لَمِنَ الصَّالِحِينَ  إِذْ قَالَ لَهُ رَبُّهُ أَسْلِمْ قَالَ أَسْلَمْتُ لِرَبِّ الْعَالَمِينَ وَوَصَّى بِهَا إِبْرَاهِيمُ بَنِيهِ وَيَعْقُوبُ يَا بَنِيَّ إِنَّ اللّهَ اصْطَفَى لَكُمُ الدِّينَ فَلاَ تَمُوتُنَّ إَلاَّ وَأَنتُم مُّسْلِمُونَ“Dan tidak ada yang benci kepada agama Ibrahim, melainkan orang yang memperbodoh dirinya sendiri. Dan sungguh Kami telah memilihnya di dunia dan sesungguhnya dia di akhirat benar-benar termasuk orang-orang yang salih. Ketika Tuhannya berfirman kepadanya, “Tunduk patuhlah!” Ibrahim menjawab, “Aku tunduk patuh kepada Tuhan semesta alam.” Dan Ibrahim telah mewasiatkan ucapan itu kepada anak-anaknya, demikian pula Ya’qub. (Ibrahim berkata), “Hai anak-anakku! Sesungguhnya Allah telah memilih agama ini bagimu, maka janganlah kamu mati kecuali dalam memeluk agama Islam.” (QS. Al-Baqarah [2]: 130-132)Allah Ta’ala berfirman,إِنَّا أَنزَلْنَا التَّوْرَاةَ فِيهَا هُدًى وَنُورٌ يَحْكُمُ بِهَا النَّبِيُّونَ الَّذِينَ أَسْلَمُواْ“Sesungguhnya Kami telah menurunkan Kitab Taurat di dalamnya (ada) petunjuk dan cahaya (yang menerangi), yang dengan Kitab itu diputuskan perkara orang-orang Yahudi oleh nabi-nabi yang menyerahkan diri kepada Allah.” (QS. Al-Maidah [5]: 44)Allah Ta’ala berfirman,وَقَالَ مُوسَى يَا قَوْمِ إِن كُنتُمْ آمَنتُم بِاللّهِ فَعَلَيْهِ تَوَكَّلُواْ إِن كُنتُم مُّسْلِمِينَ“Musa berkata, “Hai kaumku, jika kamu beriman kepada Allah, maka bertawakkallah kepada-Nya saja, jika kamu benar-benar orang yang berserah diri.” (QS. Yunus [10]: 84)Baca Juga: Tugas dan Misi para Rasul Utusan AllahIslam dalam makna sempit (khusus) dan luasTerdapat perselisihan berkaitan dengan umat Nabi Isa dan Nabi ‘Isa, apakah mereka bisa disebut sebagai “muslim” ataukah tidak?Perselisihan seperti ini pada hakikatnya hanyalah perbedaan dalam cara mengungkapkan saja. Islam dengan makna yang khusus, yaitu syariat yang dibawa oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka hanya dimiliki oleh umat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam saja. Ketika pada zaman ini disebutkan kata “Islam” saja, tanpa ada tambahan keterangan apa pun, maka inilah Islam yang dimaksud.Adapun Islam juga memiliki makna yang luas (makna umum), yang mencakup seluruh syariat yang dibawa oleh Nabi dan Rasul. Ini adalah Islam yang dimiliki oleh semua umat terdahulu yang mengikuti ajaran Nabi dan Rasul yang diutus kepada mereka.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menggambarkan para Nabi bahwa mereka semua itu bersaudara, bapak mereka satu, yaitu agama Islam.Dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan,وَالْأَنْبِيَاءُ إِخْوَةٌ لِعَلَّاتٍ أُمَّهَاتُهُمْ شَتَّى وَدِينُهُمْ وَاحِدٌ“Dan para nabi adalah bersaudara (dari keturunan) satu ayah dengan ibu yang berbeda, sedangkan agama mereka satu.“ (HR. Bukhari no. 3443)Ibnul Qayyim rahimahullah berkata,“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyamakan agama para Nabi yang mereka sepakati, yaitu agama tauhid, dengan bapak yang satu. (Agama tauhid) itu adalah beribadah kepada Allah Ta’ala semata, tidak mempersekutukan-Nya, beriman kepada-Nya, kepada malaikat, kitab, rasul, dan perjumpaan dengan-Nya. (Disebut dengan bapak yang satu) karena semua berkumpul kepadanya, yaitu agama yang disyariatkan kepada seluruh Nabi. Allah Ta’ala berfirman,شَرَعَ لَكُم مِّنَ الدِّينِ مَا وَصَّى بِهِ نُوحاً وَالَّذِي أَوْحَيْنَا إِلَيْكَ وَمَا وَصَّيْنَا بِهِ إِبْرَاهِيمَ وَمُوسَى وَعِيسَى أَنْ أَقِيمُوا الدِّينَ وَلَا تَتَفَرَّقُوا فِيهِ“Dia telah mensyariatkan bagi kamu tentang agama apa yang telah diwasiatkan-Nya kepada Nuh dan apa yang telah Kami wahyukan kepadamu dan apa yang telah Kami wasiatkan kepada Ibrahim, Musa dan Isa yaitu tegakkanlah agama dan janganlah kamu berpecah belah tentangnya.” (QS. Asy-Syuura [42]: 13)Al-Bukhari rahimahullah mengatakan, “Bab dalil-dalil yang menunjukkan bahwa agama para Nabi itu satu.” Kemudian beliau menyebutkan hadis di atas.Inilah agama Islam yang diberitakan oleh Allah Ta’ala sebagai agama para Nabi dan Rasul, sejak Rasul pertama yaitu Nuh ‘alaihis salaam, sampai Rasul terakhir yaitu Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Agama tersebut seperti kedudukan seorang bapak yang satu.Adapun syariat amal-amal yang diperintahkan bisa jadi berbeda-beda. Hal ini seperti ibu yang berbeda yang dimiliki oleh satu suami (ayah). Sebagaimana isi ajaran syariat yang bermacam-macam itu dari agama yang satu adalah sesuatu yang disepakati.“ (Badaa’i Al-Fawaaid, 4: 167)Baca Juga:[Selesai]***@Rumah Kasongan, 30 Rajab 1442/14 Maret 2021Penulis: M. Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.idCatatan kaki:Disarikan dari kitab Al-Mabaahits Al-‘Aqdiyyah Al-Muta’alliqah bil Imaan bir Rusul karya Ahmad bin Muhammad bin Ash-Shadiq An-Najar, hal. 103-105. Kutipan-kutipan dalam artikel di atas adalah melalui parantaraan kitab tersebut.
Agama para Rasul itu satuPara rasul seluruhnya diutus dengan membawa agama Islam. Islam yang dimaksud di sini adalah beribadah kepada Allah Ta’ala semata dan tidak berbuat kemusyrikan. Allah Ta’ala berfirman,وَمَا أَرْسَلْنَا مِن قَبْلِكَ مِن رَّسُولٍ إِلَّا نُوحِي إِلَيْهِ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنَا فَاعْبُدُونِ“Dan Kami tidak mengutus seorang rasul pun sebelum kamu, melainkan Kami wahyukan kepadanya, “Bahwasanya tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Aku, maka sembahlah Aku.” (QS. Al-Anbiya’ [21]: 25)Qatadah mengatakan menafsirkan ayat ini,أرسلت الرسل بالإخلاص والتوحيد، لا يقبل منهم “قال أبو جعفر: أظنه أنا قال”: عمل حتى يقولوه ويقرّوا به، والشرائع مختلفة، في التوراة شريعة، وفي الإنجيل شريعة، وفي القرآن شريعة، حلال وحرام، وهذا كله في الإخلاص لله والتوحيد له.“Seluruh Rasul diutus dengan membawa ajaran ikhlas dan tauhid. Tidak diterima dari mereka (Abu Ja’far mengatakan, “Saya menyangka beliau (Qatadah) yang mengatakan.”) sebuah amalan sampai mereka mengatakan dan menetapkannya (ikhlas dan tauhid). Syariat itu bermacam-macam, di dalam kitab Taurat ada syariat, di dalam kitab Injil ada syariat, di dalam Al-Qur’an ada syariat, yaitu halal dan haram. Itu semuanya dalam rangka mewujudkan ikhlas untuk Allah dan mentauhidkan-Nya.” (Tafsir Ath-Thabari, 18: 427)إِذْ جَاءتْهُمُ الرُّسُلُ مِن بَيْنِ أَيْدِيهِمْ وَمِنْ خَلْفِهِمْ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا اللَّهَ قَالُوا لَوْ شَاء رَبُّنَا لَأَنزَلَ مَلَائِكَةً فَإِنَّا بِمَا أُرْسِلْتُمْ بِهِ كَافِرُونَ“Ketika para rasul datang kepada mereka dari depan dan belakang mereka (dengan menyerukan), “Janganlah kamu menyembah selain Allah.” Mereka menjawab, “Kalau Tuhan kami menghendaki tentu Dia akan menurunkan malaikat-malaikat-Nya, maka sesungguhnya kami kafir kepada wahyu yang kamu diutus membawanya.” (QS. Fushilat [41]: 14)Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,“Yang Allah Ta’ala turunkan adalah agama yang satu, yang disepakati oleh kitab-kitab dan juga para rasul. Mereka bersepakat di atas pokok-pokok agama dan kaidah-kaidah syariat, meskipun rincian syariat dan manhaj mereka bermacam-macam, sebagaimana ada nasikh dan mansukh (hukum yang datang setelahnya menghapus hukum sebelumnya, pent.). Jadi, meskipun semua syariat itu sama (mirip), bagaikan kitab suci yang satu.“ (Al-Jawaab Ash-Shahiih, 2: 439)Agama Islam adalah agama para Rasul seluruhnyaAllah Ta’ala berfirman tentang Nabi Nuh ‘alaihis salaam,فَإِن تَوَلَّيْتُمْ فَمَا سَأَلْتُكُم مِّنْ أَجْرٍ إِنْ أَجْرِيَ إِلاَّ عَلَى اللّهِ وَأُمِرْتُ أَنْ أَكُونَ مِنَ الْمُسْلِمِينَ“Jika kamu berpaling (dari peringatanku), aku tidak meminta upah sedikit pun darimu. Upahku tidak lain hanyalah dari Allah belaka, dan aku disuruh supaya aku termasuk golongan orang-orang yang berserah diri (kepada-Nya).” (QS. Yunus [10]: 72)Allah Ta’ala berfirman tentang Nabi Ibrahim ‘alaihis salaam,وَمَن يَرْغَبُ عَن مِّلَّةِ إِبْرَاهِيمَ إِلاَّ مَن سَفِهَ نَفْسَهُ وَلَقَدِ اصْطَفَيْنَاهُ فِي الدُّنْيَا وَإِنَّهُ فِي الآخِرَةِ لَمِنَ الصَّالِحِينَ  إِذْ قَالَ لَهُ رَبُّهُ أَسْلِمْ قَالَ أَسْلَمْتُ لِرَبِّ الْعَالَمِينَ وَوَصَّى بِهَا إِبْرَاهِيمُ بَنِيهِ وَيَعْقُوبُ يَا بَنِيَّ إِنَّ اللّهَ اصْطَفَى لَكُمُ الدِّينَ فَلاَ تَمُوتُنَّ إَلاَّ وَأَنتُم مُّسْلِمُونَ“Dan tidak ada yang benci kepada agama Ibrahim, melainkan orang yang memperbodoh dirinya sendiri. Dan sungguh Kami telah memilihnya di dunia dan sesungguhnya dia di akhirat benar-benar termasuk orang-orang yang salih. Ketika Tuhannya berfirman kepadanya, “Tunduk patuhlah!” Ibrahim menjawab, “Aku tunduk patuh kepada Tuhan semesta alam.” Dan Ibrahim telah mewasiatkan ucapan itu kepada anak-anaknya, demikian pula Ya’qub. (Ibrahim berkata), “Hai anak-anakku! Sesungguhnya Allah telah memilih agama ini bagimu, maka janganlah kamu mati kecuali dalam memeluk agama Islam.” (QS. Al-Baqarah [2]: 130-132)Allah Ta’ala berfirman,إِنَّا أَنزَلْنَا التَّوْرَاةَ فِيهَا هُدًى وَنُورٌ يَحْكُمُ بِهَا النَّبِيُّونَ الَّذِينَ أَسْلَمُواْ“Sesungguhnya Kami telah menurunkan Kitab Taurat di dalamnya (ada) petunjuk dan cahaya (yang menerangi), yang dengan Kitab itu diputuskan perkara orang-orang Yahudi oleh nabi-nabi yang menyerahkan diri kepada Allah.” (QS. Al-Maidah [5]: 44)Allah Ta’ala berfirman,وَقَالَ مُوسَى يَا قَوْمِ إِن كُنتُمْ آمَنتُم بِاللّهِ فَعَلَيْهِ تَوَكَّلُواْ إِن كُنتُم مُّسْلِمِينَ“Musa berkata, “Hai kaumku, jika kamu beriman kepada Allah, maka bertawakkallah kepada-Nya saja, jika kamu benar-benar orang yang berserah diri.” (QS. Yunus [10]: 84)Baca Juga: Tugas dan Misi para Rasul Utusan AllahIslam dalam makna sempit (khusus) dan luasTerdapat perselisihan berkaitan dengan umat Nabi Isa dan Nabi ‘Isa, apakah mereka bisa disebut sebagai “muslim” ataukah tidak?Perselisihan seperti ini pada hakikatnya hanyalah perbedaan dalam cara mengungkapkan saja. Islam dengan makna yang khusus, yaitu syariat yang dibawa oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka hanya dimiliki oleh umat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam saja. Ketika pada zaman ini disebutkan kata “Islam” saja, tanpa ada tambahan keterangan apa pun, maka inilah Islam yang dimaksud.Adapun Islam juga memiliki makna yang luas (makna umum), yang mencakup seluruh syariat yang dibawa oleh Nabi dan Rasul. Ini adalah Islam yang dimiliki oleh semua umat terdahulu yang mengikuti ajaran Nabi dan Rasul yang diutus kepada mereka.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menggambarkan para Nabi bahwa mereka semua itu bersaudara, bapak mereka satu, yaitu agama Islam.Dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan,وَالْأَنْبِيَاءُ إِخْوَةٌ لِعَلَّاتٍ أُمَّهَاتُهُمْ شَتَّى وَدِينُهُمْ وَاحِدٌ“Dan para nabi adalah bersaudara (dari keturunan) satu ayah dengan ibu yang berbeda, sedangkan agama mereka satu.“ (HR. Bukhari no. 3443)Ibnul Qayyim rahimahullah berkata,“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyamakan agama para Nabi yang mereka sepakati, yaitu agama tauhid, dengan bapak yang satu. (Agama tauhid) itu adalah beribadah kepada Allah Ta’ala semata, tidak mempersekutukan-Nya, beriman kepada-Nya, kepada malaikat, kitab, rasul, dan perjumpaan dengan-Nya. (Disebut dengan bapak yang satu) karena semua berkumpul kepadanya, yaitu agama yang disyariatkan kepada seluruh Nabi. Allah Ta’ala berfirman,شَرَعَ لَكُم مِّنَ الدِّينِ مَا وَصَّى بِهِ نُوحاً وَالَّذِي أَوْحَيْنَا إِلَيْكَ وَمَا وَصَّيْنَا بِهِ إِبْرَاهِيمَ وَمُوسَى وَعِيسَى أَنْ أَقِيمُوا الدِّينَ وَلَا تَتَفَرَّقُوا فِيهِ“Dia telah mensyariatkan bagi kamu tentang agama apa yang telah diwasiatkan-Nya kepada Nuh dan apa yang telah Kami wahyukan kepadamu dan apa yang telah Kami wasiatkan kepada Ibrahim, Musa dan Isa yaitu tegakkanlah agama dan janganlah kamu berpecah belah tentangnya.” (QS. Asy-Syuura [42]: 13)Al-Bukhari rahimahullah mengatakan, “Bab dalil-dalil yang menunjukkan bahwa agama para Nabi itu satu.” Kemudian beliau menyebutkan hadis di atas.Inilah agama Islam yang diberitakan oleh Allah Ta’ala sebagai agama para Nabi dan Rasul, sejak Rasul pertama yaitu Nuh ‘alaihis salaam, sampai Rasul terakhir yaitu Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Agama tersebut seperti kedudukan seorang bapak yang satu.Adapun syariat amal-amal yang diperintahkan bisa jadi berbeda-beda. Hal ini seperti ibu yang berbeda yang dimiliki oleh satu suami (ayah). Sebagaimana isi ajaran syariat yang bermacam-macam itu dari agama yang satu adalah sesuatu yang disepakati.“ (Badaa’i Al-Fawaaid, 4: 167)Baca Juga:[Selesai]***@Rumah Kasongan, 30 Rajab 1442/14 Maret 2021Penulis: M. Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.idCatatan kaki:Disarikan dari kitab Al-Mabaahits Al-‘Aqdiyyah Al-Muta’alliqah bil Imaan bir Rusul karya Ahmad bin Muhammad bin Ash-Shadiq An-Najar, hal. 103-105. Kutipan-kutipan dalam artikel di atas adalah melalui parantaraan kitab tersebut.


Agama para Rasul itu satuPara rasul seluruhnya diutus dengan membawa agama Islam. Islam yang dimaksud di sini adalah beribadah kepada Allah Ta’ala semata dan tidak berbuat kemusyrikan. Allah Ta’ala berfirman,وَمَا أَرْسَلْنَا مِن قَبْلِكَ مِن رَّسُولٍ إِلَّا نُوحِي إِلَيْهِ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنَا فَاعْبُدُونِ“Dan Kami tidak mengutus seorang rasul pun sebelum kamu, melainkan Kami wahyukan kepadanya, “Bahwasanya tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Aku, maka sembahlah Aku.” (QS. Al-Anbiya’ [21]: 25)Qatadah mengatakan menafsirkan ayat ini,أرسلت الرسل بالإخلاص والتوحيد، لا يقبل منهم “قال أبو جعفر: أظنه أنا قال”: عمل حتى يقولوه ويقرّوا به، والشرائع مختلفة، في التوراة شريعة، وفي الإنجيل شريعة، وفي القرآن شريعة، حلال وحرام، وهذا كله في الإخلاص لله والتوحيد له.“Seluruh Rasul diutus dengan membawa ajaran ikhlas dan tauhid. Tidak diterima dari mereka (Abu Ja’far mengatakan, “Saya menyangka beliau (Qatadah) yang mengatakan.”) sebuah amalan sampai mereka mengatakan dan menetapkannya (ikhlas dan tauhid). Syariat itu bermacam-macam, di dalam kitab Taurat ada syariat, di dalam kitab Injil ada syariat, di dalam Al-Qur’an ada syariat, yaitu halal dan haram. Itu semuanya dalam rangka mewujudkan ikhlas untuk Allah dan mentauhidkan-Nya.” (Tafsir Ath-Thabari, 18: 427)إِذْ جَاءتْهُمُ الرُّسُلُ مِن بَيْنِ أَيْدِيهِمْ وَمِنْ خَلْفِهِمْ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا اللَّهَ قَالُوا لَوْ شَاء رَبُّنَا لَأَنزَلَ مَلَائِكَةً فَإِنَّا بِمَا أُرْسِلْتُمْ بِهِ كَافِرُونَ“Ketika para rasul datang kepada mereka dari depan dan belakang mereka (dengan menyerukan), “Janganlah kamu menyembah selain Allah.” Mereka menjawab, “Kalau Tuhan kami menghendaki tentu Dia akan menurunkan malaikat-malaikat-Nya, maka sesungguhnya kami kafir kepada wahyu yang kamu diutus membawanya.” (QS. Fushilat [41]: 14)Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,“Yang Allah Ta’ala turunkan adalah agama yang satu, yang disepakati oleh kitab-kitab dan juga para rasul. Mereka bersepakat di atas pokok-pokok agama dan kaidah-kaidah syariat, meskipun rincian syariat dan manhaj mereka bermacam-macam, sebagaimana ada nasikh dan mansukh (hukum yang datang setelahnya menghapus hukum sebelumnya, pent.). Jadi, meskipun semua syariat itu sama (mirip), bagaikan kitab suci yang satu.“ (Al-Jawaab Ash-Shahiih, 2: 439)Agama Islam adalah agama para Rasul seluruhnyaAllah Ta’ala berfirman tentang Nabi Nuh ‘alaihis salaam,فَإِن تَوَلَّيْتُمْ فَمَا سَأَلْتُكُم مِّنْ أَجْرٍ إِنْ أَجْرِيَ إِلاَّ عَلَى اللّهِ وَأُمِرْتُ أَنْ أَكُونَ مِنَ الْمُسْلِمِينَ“Jika kamu berpaling (dari peringatanku), aku tidak meminta upah sedikit pun darimu. Upahku tidak lain hanyalah dari Allah belaka, dan aku disuruh supaya aku termasuk golongan orang-orang yang berserah diri (kepada-Nya).” (QS. Yunus [10]: 72)Allah Ta’ala berfirman tentang Nabi Ibrahim ‘alaihis salaam,وَمَن يَرْغَبُ عَن مِّلَّةِ إِبْرَاهِيمَ إِلاَّ مَن سَفِهَ نَفْسَهُ وَلَقَدِ اصْطَفَيْنَاهُ فِي الدُّنْيَا وَإِنَّهُ فِي الآخِرَةِ لَمِنَ الصَّالِحِينَ  إِذْ قَالَ لَهُ رَبُّهُ أَسْلِمْ قَالَ أَسْلَمْتُ لِرَبِّ الْعَالَمِينَ وَوَصَّى بِهَا إِبْرَاهِيمُ بَنِيهِ وَيَعْقُوبُ يَا بَنِيَّ إِنَّ اللّهَ اصْطَفَى لَكُمُ الدِّينَ فَلاَ تَمُوتُنَّ إَلاَّ وَأَنتُم مُّسْلِمُونَ“Dan tidak ada yang benci kepada agama Ibrahim, melainkan orang yang memperbodoh dirinya sendiri. Dan sungguh Kami telah memilihnya di dunia dan sesungguhnya dia di akhirat benar-benar termasuk orang-orang yang salih. Ketika Tuhannya berfirman kepadanya, “Tunduk patuhlah!” Ibrahim menjawab, “Aku tunduk patuh kepada Tuhan semesta alam.” Dan Ibrahim telah mewasiatkan ucapan itu kepada anak-anaknya, demikian pula Ya’qub. (Ibrahim berkata), “Hai anak-anakku! Sesungguhnya Allah telah memilih agama ini bagimu, maka janganlah kamu mati kecuali dalam memeluk agama Islam.” (QS. Al-Baqarah [2]: 130-132)Allah Ta’ala berfirman,إِنَّا أَنزَلْنَا التَّوْرَاةَ فِيهَا هُدًى وَنُورٌ يَحْكُمُ بِهَا النَّبِيُّونَ الَّذِينَ أَسْلَمُواْ“Sesungguhnya Kami telah menurunkan Kitab Taurat di dalamnya (ada) petunjuk dan cahaya (yang menerangi), yang dengan Kitab itu diputuskan perkara orang-orang Yahudi oleh nabi-nabi yang menyerahkan diri kepada Allah.” (QS. Al-Maidah [5]: 44)Allah Ta’ala berfirman,وَقَالَ مُوسَى يَا قَوْمِ إِن كُنتُمْ آمَنتُم بِاللّهِ فَعَلَيْهِ تَوَكَّلُواْ إِن كُنتُم مُّسْلِمِينَ“Musa berkata, “Hai kaumku, jika kamu beriman kepada Allah, maka bertawakkallah kepada-Nya saja, jika kamu benar-benar orang yang berserah diri.” (QS. Yunus [10]: 84)Baca Juga: Tugas dan Misi para Rasul Utusan AllahIslam dalam makna sempit (khusus) dan luasTerdapat perselisihan berkaitan dengan umat Nabi Isa dan Nabi ‘Isa, apakah mereka bisa disebut sebagai “muslim” ataukah tidak?Perselisihan seperti ini pada hakikatnya hanyalah perbedaan dalam cara mengungkapkan saja. Islam dengan makna yang khusus, yaitu syariat yang dibawa oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka hanya dimiliki oleh umat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam saja. Ketika pada zaman ini disebutkan kata “Islam” saja, tanpa ada tambahan keterangan apa pun, maka inilah Islam yang dimaksud.Adapun Islam juga memiliki makna yang luas (makna umum), yang mencakup seluruh syariat yang dibawa oleh Nabi dan Rasul. Ini adalah Islam yang dimiliki oleh semua umat terdahulu yang mengikuti ajaran Nabi dan Rasul yang diutus kepada mereka.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menggambarkan para Nabi bahwa mereka semua itu bersaudara, bapak mereka satu, yaitu agama Islam.Dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan,وَالْأَنْبِيَاءُ إِخْوَةٌ لِعَلَّاتٍ أُمَّهَاتُهُمْ شَتَّى وَدِينُهُمْ وَاحِدٌ“Dan para nabi adalah bersaudara (dari keturunan) satu ayah dengan ibu yang berbeda, sedangkan agama mereka satu.“ (HR. Bukhari no. 3443)Ibnul Qayyim rahimahullah berkata,“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyamakan agama para Nabi yang mereka sepakati, yaitu agama tauhid, dengan bapak yang satu. (Agama tauhid) itu adalah beribadah kepada Allah Ta’ala semata, tidak mempersekutukan-Nya, beriman kepada-Nya, kepada malaikat, kitab, rasul, dan perjumpaan dengan-Nya. (Disebut dengan bapak yang satu) karena semua berkumpul kepadanya, yaitu agama yang disyariatkan kepada seluruh Nabi. Allah Ta’ala berfirman,شَرَعَ لَكُم مِّنَ الدِّينِ مَا وَصَّى بِهِ نُوحاً وَالَّذِي أَوْحَيْنَا إِلَيْكَ وَمَا وَصَّيْنَا بِهِ إِبْرَاهِيمَ وَمُوسَى وَعِيسَى أَنْ أَقِيمُوا الدِّينَ وَلَا تَتَفَرَّقُوا فِيهِ“Dia telah mensyariatkan bagi kamu tentang agama apa yang telah diwasiatkan-Nya kepada Nuh dan apa yang telah Kami wahyukan kepadamu dan apa yang telah Kami wasiatkan kepada Ibrahim, Musa dan Isa yaitu tegakkanlah agama dan janganlah kamu berpecah belah tentangnya.” (QS. Asy-Syuura [42]: 13)Al-Bukhari rahimahullah mengatakan, “Bab dalil-dalil yang menunjukkan bahwa agama para Nabi itu satu.” Kemudian beliau menyebutkan hadis di atas.Inilah agama Islam yang diberitakan oleh Allah Ta’ala sebagai agama para Nabi dan Rasul, sejak Rasul pertama yaitu Nuh ‘alaihis salaam, sampai Rasul terakhir yaitu Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Agama tersebut seperti kedudukan seorang bapak yang satu.Adapun syariat amal-amal yang diperintahkan bisa jadi berbeda-beda. Hal ini seperti ibu yang berbeda yang dimiliki oleh satu suami (ayah). Sebagaimana isi ajaran syariat yang bermacam-macam itu dari agama yang satu adalah sesuatu yang disepakati.“ (Badaa’i Al-Fawaaid, 4: 167)Baca Juga:[Selesai]***@Rumah Kasongan, 30 Rajab 1442/14 Maret 2021Penulis: M. Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.idCatatan kaki:Disarikan dari kitab Al-Mabaahits Al-‘Aqdiyyah Al-Muta’alliqah bil Imaan bir Rusul karya Ahmad bin Muhammad bin Ash-Shadiq An-Najar, hal. 103-105. Kutipan-kutipan dalam artikel di atas adalah melalui parantaraan kitab tersebut.

Hamba, di antara Dosa dan Ampunan

Adakah yang bisa menjamin dirinya terlepas dari dosa dalam sehari saja? Mulai dari dosa yang muncul dari mata, telinga, mulut, tangan, kaki, badan, hingga hati yang senantiasa berjibaku dengan nafsu dan godaan setan al-rajīm. Nafsu dan godaan setan merupakan tantangan yang niscaya akan dihadapi oleh setiap anak Adam. Apabila ia sanggup menahan dan mengendalikan setiap keinginan hawa nafsu dan godaan setan, tentu ia akan menang dan memperoleh pahala di sisi Allah. Namun, jika ia kalah dan terjerumus sehingga menjadi budak hawa nafsu dan menuruti godaan setan, maka dosa akan menyelimutinya. Rasulullah ṣallā al-lāhu ‘alaihi wa sallam bersabda,كُلُّ بَنِي آدَمَ خَطَّاءٌ وَخَيْرُ الْخَطَّائِيْنَ التَّوَّابُوْنَ.“Setiap anak Adam pasti berbuat salah dan sebaik-baik orang yang berbuat kesalahan adalah yang bertaubat.” (HR. Tirmiżi no. 2499, Ṣahih al-Targīb 3139)Hadis ini menggambarkan bagaimana kesalahan (dosa) merupakan perkara yang tidak terlepas dari diri manusia. Akan tetapi, Allah Ta’ala memberikan solusi dan jalan keluar bagi hamba-Nya yang berbuat kesalahan, yaitu bertaubat dan memohon ampunan kepada-Nya.Dalam sebuah Hadis Qudsi, Allah Ta’ala berfirman, يَا عِبَادِي إِنَّكُمْ تُخْطِئُوْنَ بِاللَّيْلِ وَالنَّهَارِ وَأَناَ أَغْفِرُ الذُّنُوْبَ جَمِيْعاً، فَاسْتَغْفِرُوْنِي أَغْفِرْ لَكُمْ “Wahai hamba-Ku, sesungguhnya kalian semuanya melakukan dosa pada malam dan siang hari, padahal Aku Maha mengampuni dosa semuanya. Maka mintalah ampun kepada-Ku, niscaya akan Aku ampuni kalian.” (HR. Muslim)Senada dengan hadis sebelumnya, hadis qudsi ini menggambarkan betapa lemahnya sebagian besar manusia dalam menghadapi setiap dorongan syahwat dan godaan setan sehingga kencenderungannya terhadap kesalahan dan dosa begitu tinggi. Karenanya, Allah Ta’ala membuka lebar pintu ampunan-Nya setiap saat bagi hamba-Nya yang ingin bertaubat.Pemahaman yang Keliru “Tenang saja, Allah Maha Pengampun”. Kata hati berbisik saat hendak berbuat dosa.Pengetahuan tentang pengampunan Allah Yang Maha Luas kadangkala disalahartikan oleh sebagian manusia. Sehingga mereka melakukan dosa-dosa dengan mudahnya disebabkan keyakinannya bahwa Allah akan mengampuni perbuatannya itu.Terdapat dua kelompok manusia dalam menyikapi dosa dan maksiatnya kepada Allah Ta’ala.Pertama, Orang awam. Ia tidak mengetahui banyak tentang dalil-dalil yang umum diketahui bahwa Allah maha mengampuni dosa-dosa hamba-Nya. Dengan demikian, ia berputus asa terhadap dosa yang telah ia lakukan. Tidak ada tekad untuk kembali bertaubat, bahkan ia semakin dalam terjerumus ke dalam dosa yang lebih parah –wal ‘iyāżu billāh-. Oleh karenanya, mempelajari ilmu agama amatlah penting bagi setiap hamba Allah sebagaimana sabda Rasulullah ṣallā al-lāhu ‘alaihi wa sallam, طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيْضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ “Menuntut ilmu itu wajib atas setiap Muslim” (HR. Ibnu Majah)Dengan mengetahui ilmu agama, seorang hamba memperoleh jalan yang terang untuk menuju Allah. Setiap tantangan duniawi maupun ukhrawi dapat ia hadapi dengan berpedoman pada ilmu yang telah Allah Ta’ala ajarkan melalui Rasul-Nya ṣallā al-lāhu ‘alaihi wa sallam. Setiap ia melakukan kekeliruan berupa dosa dan maksiat, ia segera sadar dan kembali mengingat hakikat penciptaan dirinya kemudian bertekad untuk tidak mengulangi dosa tersebut dan memperbaikinya dengan amalan saleh.Kedua, Orang yang mengerti namun salah arti. Dalil-dalil yang menjelaskan luasnya ampunan Allah Ta’ala tentu saja diperuntukkan bagi hamba-hambaNya yang ingin kembali ke jalan yang benar dengan bertaubat dengan taubatan naṣuhā. Bukan pula maksud dalil tersebut sebagai alasan bagi pelaku maksiat untuk kembali ke dalam kubangan dosa sebab keyakinannya bahwa Allah itu Maha Pengampun.Bukankah banyak kisah nyata yang kita saksikan, seorang yang dikenal salih sepanjang hidupnya namun berakhir tragis di akhir hayatnya dengan kematian yang sū’ul khātimah. Rasulullah ṣallā al-lāhu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ أَحَدَكُمْ لَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ الْجَنَّةِ حَتَّى مَا يَكُوْنُ بَيْنَهُ وَبَيْنَهَا إِلاَّ ذِرَاعٌ فَيَسْبِقُ عَلَيْهِ الْكِتَابُ فَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ النَّارِ فَيَدْخُلُهَا ” … Sesungguhnya di antara kalian ada yang melakukan perbuatan ahli surga hingga jarak antara dirinya dan surga tinggal sehasta. Akan tetapi telah ditetapkan baginya ketentuan, dia melakukan perbuatan ahli neraka, maka masuklah dia ke dalam neraka … ” (HR. Bukhari dan Muslim)Bagaimana jika saat orang tersebut sedang melakukan kemaksiatan, tiba-tiba malakul maut datang menjemputnya? Bukankah setiap amalan seorang hamba tergantung pada akhirnya? Rasulullah ṣallā al-lāhu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَإِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالْخَوَاتِيمِ “Sesungguhnya setiap amalan tergantung pada akhirnya.” (HR. Bukhari)Allah Ta’ala tidak sesaat pun lalai dari perbuatan orang-orang yang berbuat maksiat kepada-Nya, sebagaimana firman-Nya, وَلَا تَحْسَبَنَّ اللَّهَ غَافِلًا عَمَّا يَعْمَلُ الظَّالِمُونَ “ Dan janganlah sekali-kali engkau (Muhammad ) mengira, bahwa Allah lalai dari apa yang diperbuat oleh orang-orang yang zalim … ”  (QS. Ibrahim: 42)Baca Juga: Hubungan antara Seorang Hamba dengan Rabb dan dengan Sesama ManusiaMenggapai Ampunan Allah dengan Amalan Penghapus DosaSyaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullāh menyimpulkan tiga hal yang dapat menghapus dosa seorang hamba, yaitu: (1) Taubat, (2) Istigfar, dan (3) Amal Salih. (Lihat Kitab Al-Waṣiyyah Al-Sugrā, hal. 31-32)Mengenai amal salih yang dapat menghapus dosa, Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ الْحَسَنَاتِ يُذْهِبْنَ السَّيِّئَاتِ ۚ ذَٰلِكَ ذِكْرَىٰ لِلذَّاكِرِينَ “Sesungguhnya perbuatan-perbuatan baik itu menghapus kesalahan-kesalahan. Itulah peringatan bagi orang-orang yang selalu mengingat (Allah)” (QS. Hud: 114).Rasulullah ṣallā al-lāhu ‘alaihi wa sallam bersabda, وأتبع السيئة الحسنة تمحها“Iringilah perbuatan dosa dengan amal kebaikan, karena kebaikan itu dapat menghapusnya”. (HR. Ahmad dan al-Tirmiżi)Dan banyak dalil-dalil sahih lainnya yang menyatakan jaminan ampunan dari Allah Taala atas hamba-Nya yang bertaubat memohon ampunan-Nya.Apabila kita merenungi aktivitas kita setiap hari, maka banyak sekali celah untuk melakukan amal salih yang dapat menghapus dosa dan mendapatkan ampunan Allah Taala. Amalan Harian Penghapus DosaPertama, saat hendak tidur.Dari Abu Hurairah raḍiya al-lāhu ‘anhu, Rasulullah ṣallā al-lāhu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ قَالَ حِينَ يَأْوِيْ إِلىَ فِرَاشِهِ: لَا إِلٰهَ إِلَّا اللهُ، وَحْدَه ُلَا شَرِيْكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ، وَلَهُ الْحَمْدُ، وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ، وَلَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللهِ، سُبْحَانَ اللهِ، وَالحَمْدُ للهِ ، وَلَا إِلٰهَ إِلَّا اللهُ، وَاللهُ أَكْبَرُ. غُفِرَتْ لَهُ ذُنُوْبُهُ – أَوْ قَالَ: خَطَايَاه، شكَّ مِسْعَرٌ – وَإِن ْكَانَتْ مِثْلَ زَبَدِ البَحْر)“Barangsiapa hendak menuju kasurnya, dan mengucapkan ‘lā ilāha illā al-lāh wahdahū lā syarīkalahū lahul mulku wa lahul hamdu wa huwa ‘alā kulli syai’in qadīr, subhanalāh, wa al-hamdulillāh, wa lā ilāha illā al-lāh wa al-lāhu akbar’, maka Allah ampuni dosa-dosanya meskipun sebanyak buih lautan di dunia ini.” (HR. Ibnu Hibban, Ibnus Sunni)Kedua, ketika terbangun di malam hari. عن عبادة بن الصامت رضي الله عنه عن النبي صلى الله عليه وسلم قال من تعار من الليل فقال : لا إله إلا الله وحده لا شريك له له الملك وله الحمد وهو على كل شيء قدير الحمد لله وسبحان الله ولا إله إلا الله والله أكبر ولا حول ولا قوة إلا بالله ، ثم قال اللهم اغفر لي أو دعا استجيب له فإن توضأ ثم صلى قبلت صلاتهرواه البخاري وأبو داود والترمذي والنسائي وابن ماجهDari ‘Ubadah bin Ash-Shamit raḍiya al-lāhu ‘anhu dari Nabi ṣallā al-lāhu ‘alaihi wa sallam; beliau bersabda, “Barang siapa yang terbangun dari tidurnya pada malam hari, kemudian dia mengucapkan, ‘lā ilāha illā al-lāh wahdahū lā syarīkalahū lahul mulku wa lahul hamdu wa huwa ‘alā kulli syai’in qadīr, al-hamdulillāh wa subhanalāh wa lā ilāha illā al-lāh wa al-lāhu akbar, wa lā haula wa lā quwwata illā billāh kemudian dia berkata ‘Ya Allah, ampunilah aku’ atau dia memanjatkan doa, hal tersebut (istighfar maupun doa itu) akan dikabulkan. Kemudian jika dia berwudhu lalu mendirikan salat, maka salatnya tersebut akan diterima (di sisi Allah).” (HR. Bukhari, Abu Daud, Al-Tirmiżi, Al-Nasa’i, dan Ibnu Majah; Lihat Ṣahih Al-Targīb wa Al-Tarhīb, 1: 149)Ketiga, langkah kaki menuju masjid.Dari Abu Hurairah raḍiya al-lāhu ‘anhu, Rasulullah ṣallā al-lāhu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ تَطَهَّرَ فِى بَيْتِهِ ثُمَّ مَشَى إِلَى بَيْتٍ مِنْ بُيُوتِ اللَّهِ لِيَقْضِىَ فَرِيضَةً مِنْ فَرَائِضِ اللَّهِ كَانَتْ خَطْوَتَاهُ إِحْدَاهُمَا تَحُطُّ خَطِيئَةً وَالأُخْرَى تَرْفَعُ دَرَجَةً“Barangsiapa bersuci di rumahnya, lalu dia berjalan menuju salah satu dari rumah Allah (yaitu masjid) untuk menunaikan kewajiban dari kewajiban-kewajiban yang telah Allah wajibkan, maka salah satu langkah kakinya akan menghapuskan dosa dan langkah kaki lainnya akan meninggikan derajatnya.” (HR. Muslim no. 666)Keempat, menyempurnakan wudhu.Dari Abu Hurairah raḍiya al-lāhu ‘anhu, Rasulullah ṣallā al-lāhu ‘alaihi wa sallam bersabda, «أَلَا أَدُلُّكُمْ عَلَى مَا يَمْحُو اللهُ بِهِ الْخَطَايَا، وَيَرْفَعُ بِهِ الدَّرَجَاتِ؟» قَالُوا بَلَى يَا رَسُولَ اللهِ قَالَ: «إِسْبَاغُ الْوُضُوءِ عَلَى الْمَكَارِهِ، وَكَثْرَةُ الْخُطَا إِلَى الْمَسَاجِدِ، وَانْتِظَارُ الصَّلَاةِ بَعْدَ الصَّلَاةِ، فَذَلِكُمُ الرِّبَاطُ» “Maukah kalian aku tunjukkan kepada suatu amal yang dengan amal tersebut Allah dapat menghapus kesalahan (dosa) dan meninggikan derajat?” Para sahabat menjawab,”Ya, wahai Rasulullah.” Rasulullah bersabda, ”(Yaitu) menyempurnakan wudhu dalam kondisi sulit, banyaknya langkah menuju masjid, dan menunggu salat setelah mendirikan salat. Itulah kebaikan (yang banyak).” (HR. Muslim no. 251)Kelima, melaksanakan shalat lima waktu.Dari sahabat Abu Hurairah raḍiya al-lāhu ‘anhu, Nabi ṣallā al-lāhu ‘alaihi wa sallam bersabda, الصَّلَاةُ الْخَمْسُ وَالْجُمْعَةُ إِلَى الْجُمْعَةِ كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُنَّ مَا لَمْ تُغْشَ الْكَبَائِرُ “Salat lima waktu dan salat jumat ke salat jumat berikutnya adalah penghapus untuk dosa di antaranya, selama tidak melakukan dosa besar.” (HR. Muslim no. 233)Keenam, dzikir setelah shalat.Rasulullah ṣallā al-lāhu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ سَبَّحَ اللهَ في دُبُرِ كُلِّ صَلاَةٍ ثَلاثاً وَثَلاثِينَ ، وحَمِدَ اللهَ ثَلاثاً وَثَلاَثِينَ ، وَكَبَّرَ الله ثَلاثاً وَثَلاَثِينَ ، وقال تَمَامَ المِئَةِ : لاَ إِلٰهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الحَمْدُ ، وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ ، غُفِرَتْ خَطَايَاهُ وَإنْ كَانَتْ مِثْلَ زَبَدِ البَحْر “Barangsiapa mengucapkan tasbih (mengucapkan ‘subhānallāh’) di setiap akhir salat sebanyak 33 kali, mengucapkan hamdalah (mengucapan ‘al-hamdu lillāh’) sebanyak 33 kali, bertakbir (mengucapkan ‘Allāhu Akbar’) sebanyak 33 kali, lalu sebagai penyempurna (bilangan) seratus ia mengucapkan ‘lā ilāha illā al-lāh wahdahū lā syarīkalahū lahul mulku wa lahul hamdu wa huwa ‘alā kulli syai’in qadīr (tiada Tuhan yang berhak disembah dengan haq selain Allah Yang Maha Esa, tidak ada sekutu bagi-Nya. Bagi-Nya segala puji dan bagi-Nya kerajaan. Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu)’, maka akan diampuni dosa-dosanya sekalipun sebanyak buih di lautan.” (HR. Muslim)Ketujuh, mencari nafkah untuk menghidupi keluarga‘Aisyah raḍiya al-lāhu ‘anhā berkata, دَخَلَتْ امْرَأَةٌ مَعَهَا ابْنَتَانِ لَهَا تَسْأَلُ فَلَمْ تَجِدْ عِنْدِي شَيْئًا غَيْرَ تَمْرَةٍ فَأَعْطَيْتُهَا إِيَّاهَا فَقَسَمَتْهَا بَيْنَ ابْنَتَيْهَا وَلَمْ تَأْكُلْ مِنْهَا ثُمَّ قَامَتْ فَخَرَجَتْ فَدَخَلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَيْنَا فَأَخْبَرْتُهُ فَقَالَ“Ada seorang ibu bersama dua putrinya menemuiku meminta makanan, akan tetapi ia tidak mendapati makanan sedikit pun yang ada padaku kecuali sebutir kurma. Maka aku pun memberikan kurma tersebut kepadanya, lalu ia membagi sebutir kurma tersebut untuk kedua putrinya, dan ia tidak makan kurma itu sedikit pun. Setelah itu ibu itu berdiri dan pergi keluar. Lalu masuklah Nabi ṣallā al-lāhu ‘alaihi wa sallam, aku pun mengabarkannya tentang ini. Lantas beliau bersabda, مَنِ ابْتُلِيَ مِنْ هَذِهِ الْبَنَاتِ بِشَيْءٍ فَأَحْسَنَ إِلَيْهِنَّ كُنَّ لَهُ سِتْرًا مِنَ النَّارِ “Barangsiapa yang diuji dengan sesuatu dari anak-anak perempuan lalu ia berbuat baik kepada mereka, maka mereka akan menjadi penghalang baginya dari api neraka” (HR. Bukhari no 1418 dan Muslim no 2629).Demikian di antara amalan-amalan harian yang mengandung ampunan dari Allah Taala kepada hamba-hamba-Nya yang cenderung pada kemaksiatan. Apabila aktivitas harian tersebut kita niatkan untuk ibadah kepada Allah Ta’ala sebagaimana yang diajarkan oleh baginda Nabi ṣallā al-lāhu ‘alaihi wa sallam, maka insyaallah akan berbuah pahala dan dapat menghapus dosa-dosa. Namun, ada hal yang paling penting untuk diketahui dalam rangka menggapai ampunan Allah Ta’ala Sang Maha Pengampun, yaitu al-tauhīd.Baca Juga: Penjagaan Allah Kepada Hamba-NyaAl-Tauhīd menjadi Syarat TerpentingAl-Tauhid merupakan syarat mutlak seseorang mendapatkan ampunan dari Allah. Sebab bagaimana bisa seorang hamba menginginkan dosa-dosanya dihapuskan, sementara ia masih berada dalam kubangan kesyirikan, menyekutukan Allah Ta’ala. Oleh karena itu, Allah Ta’ala berfirman,إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدِ افْتَرَى إِثْمًا عَظِيمًا“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.” (QS. An-Nisa: 48)Dalam sebuah hadis Qudsi, Allah Ta’ala juga menegaskan keluasan ampunan-Nya atas hamba-hamba-Nya selama tidak menyekutukan-Nya. Allah Ta’ala berfirman, يَا ابْنَ آدَمَ إِنَّكَ لَوْ أَتَيْتَنِى بِقُرَابِ الأَرْضِ خَطَايَا ثُمَّ لَقِيتَنِى لاَ تُشْرِكُ بِى شَيْئًا لأَتَيْتُكَ بِقُرَابِهَا مَغْفِرَةً“Wahai anak Adam, jika Engkau mendatangi-Ku dengan dosa sepenuh bumi, kemudian Engkau tidak berbuat syirik pada-Ku dengan sesuatu apa pun, maka Aku akan mendatangimu dengan ampunan sepenuh bumi itu pula.” (HR. Tirmidzi no. 3540)Akhirnya, semestinya kita sebagai seorang hamba Allah yang lemah kiranya menyadari bahwa luasnya ampunan Allah Ta’ala tersebut diperuntukkan bagi hamba-hamba-Nya yang ingin memperbaiki diri dan bertaubat serta tidak mengulangi dosa dan kemaksiatan yang pernah ia lakukan. Jangan pernah berputus asa dari rahmat Allah Ta’ala. Namun demikian, jangan pula remehkan sekecil apa pun dosa. Sebab tiada lain yang kita maksiati ketika melakukan perbuatan dosa kecuali Rabb Yang Maha Esa.Bilal bin Sa’ad berkata, لا تنظر إلي صغر المعصية، و لكن انظر من عصيت “Janganlah Engkau melihat kecilnya maksiat, tetapi lihatlah kepada siapa Engkau bermaksiat.” (Al-Dā’ wa  al-Dawā’ hal. 82)Baca Juga:Wa al-lāhu a’lamu bi al-ṣawāb.Penulis: Fauzan Hidayat, S.STP., MPAArtikel: Muslim.or.id

Hamba, di antara Dosa dan Ampunan

Adakah yang bisa menjamin dirinya terlepas dari dosa dalam sehari saja? Mulai dari dosa yang muncul dari mata, telinga, mulut, tangan, kaki, badan, hingga hati yang senantiasa berjibaku dengan nafsu dan godaan setan al-rajīm. Nafsu dan godaan setan merupakan tantangan yang niscaya akan dihadapi oleh setiap anak Adam. Apabila ia sanggup menahan dan mengendalikan setiap keinginan hawa nafsu dan godaan setan, tentu ia akan menang dan memperoleh pahala di sisi Allah. Namun, jika ia kalah dan terjerumus sehingga menjadi budak hawa nafsu dan menuruti godaan setan, maka dosa akan menyelimutinya. Rasulullah ṣallā al-lāhu ‘alaihi wa sallam bersabda,كُلُّ بَنِي آدَمَ خَطَّاءٌ وَخَيْرُ الْخَطَّائِيْنَ التَّوَّابُوْنَ.“Setiap anak Adam pasti berbuat salah dan sebaik-baik orang yang berbuat kesalahan adalah yang bertaubat.” (HR. Tirmiżi no. 2499, Ṣahih al-Targīb 3139)Hadis ini menggambarkan bagaimana kesalahan (dosa) merupakan perkara yang tidak terlepas dari diri manusia. Akan tetapi, Allah Ta’ala memberikan solusi dan jalan keluar bagi hamba-Nya yang berbuat kesalahan, yaitu bertaubat dan memohon ampunan kepada-Nya.Dalam sebuah Hadis Qudsi, Allah Ta’ala berfirman, يَا عِبَادِي إِنَّكُمْ تُخْطِئُوْنَ بِاللَّيْلِ وَالنَّهَارِ وَأَناَ أَغْفِرُ الذُّنُوْبَ جَمِيْعاً، فَاسْتَغْفِرُوْنِي أَغْفِرْ لَكُمْ “Wahai hamba-Ku, sesungguhnya kalian semuanya melakukan dosa pada malam dan siang hari, padahal Aku Maha mengampuni dosa semuanya. Maka mintalah ampun kepada-Ku, niscaya akan Aku ampuni kalian.” (HR. Muslim)Senada dengan hadis sebelumnya, hadis qudsi ini menggambarkan betapa lemahnya sebagian besar manusia dalam menghadapi setiap dorongan syahwat dan godaan setan sehingga kencenderungannya terhadap kesalahan dan dosa begitu tinggi. Karenanya, Allah Ta’ala membuka lebar pintu ampunan-Nya setiap saat bagi hamba-Nya yang ingin bertaubat.Pemahaman yang Keliru “Tenang saja, Allah Maha Pengampun”. Kata hati berbisik saat hendak berbuat dosa.Pengetahuan tentang pengampunan Allah Yang Maha Luas kadangkala disalahartikan oleh sebagian manusia. Sehingga mereka melakukan dosa-dosa dengan mudahnya disebabkan keyakinannya bahwa Allah akan mengampuni perbuatannya itu.Terdapat dua kelompok manusia dalam menyikapi dosa dan maksiatnya kepada Allah Ta’ala.Pertama, Orang awam. Ia tidak mengetahui banyak tentang dalil-dalil yang umum diketahui bahwa Allah maha mengampuni dosa-dosa hamba-Nya. Dengan demikian, ia berputus asa terhadap dosa yang telah ia lakukan. Tidak ada tekad untuk kembali bertaubat, bahkan ia semakin dalam terjerumus ke dalam dosa yang lebih parah –wal ‘iyāżu billāh-. Oleh karenanya, mempelajari ilmu agama amatlah penting bagi setiap hamba Allah sebagaimana sabda Rasulullah ṣallā al-lāhu ‘alaihi wa sallam, طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيْضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ “Menuntut ilmu itu wajib atas setiap Muslim” (HR. Ibnu Majah)Dengan mengetahui ilmu agama, seorang hamba memperoleh jalan yang terang untuk menuju Allah. Setiap tantangan duniawi maupun ukhrawi dapat ia hadapi dengan berpedoman pada ilmu yang telah Allah Ta’ala ajarkan melalui Rasul-Nya ṣallā al-lāhu ‘alaihi wa sallam. Setiap ia melakukan kekeliruan berupa dosa dan maksiat, ia segera sadar dan kembali mengingat hakikat penciptaan dirinya kemudian bertekad untuk tidak mengulangi dosa tersebut dan memperbaikinya dengan amalan saleh.Kedua, Orang yang mengerti namun salah arti. Dalil-dalil yang menjelaskan luasnya ampunan Allah Ta’ala tentu saja diperuntukkan bagi hamba-hambaNya yang ingin kembali ke jalan yang benar dengan bertaubat dengan taubatan naṣuhā. Bukan pula maksud dalil tersebut sebagai alasan bagi pelaku maksiat untuk kembali ke dalam kubangan dosa sebab keyakinannya bahwa Allah itu Maha Pengampun.Bukankah banyak kisah nyata yang kita saksikan, seorang yang dikenal salih sepanjang hidupnya namun berakhir tragis di akhir hayatnya dengan kematian yang sū’ul khātimah. Rasulullah ṣallā al-lāhu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ أَحَدَكُمْ لَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ الْجَنَّةِ حَتَّى مَا يَكُوْنُ بَيْنَهُ وَبَيْنَهَا إِلاَّ ذِرَاعٌ فَيَسْبِقُ عَلَيْهِ الْكِتَابُ فَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ النَّارِ فَيَدْخُلُهَا ” … Sesungguhnya di antara kalian ada yang melakukan perbuatan ahli surga hingga jarak antara dirinya dan surga tinggal sehasta. Akan tetapi telah ditetapkan baginya ketentuan, dia melakukan perbuatan ahli neraka, maka masuklah dia ke dalam neraka … ” (HR. Bukhari dan Muslim)Bagaimana jika saat orang tersebut sedang melakukan kemaksiatan, tiba-tiba malakul maut datang menjemputnya? Bukankah setiap amalan seorang hamba tergantung pada akhirnya? Rasulullah ṣallā al-lāhu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَإِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالْخَوَاتِيمِ “Sesungguhnya setiap amalan tergantung pada akhirnya.” (HR. Bukhari)Allah Ta’ala tidak sesaat pun lalai dari perbuatan orang-orang yang berbuat maksiat kepada-Nya, sebagaimana firman-Nya, وَلَا تَحْسَبَنَّ اللَّهَ غَافِلًا عَمَّا يَعْمَلُ الظَّالِمُونَ “ Dan janganlah sekali-kali engkau (Muhammad ) mengira, bahwa Allah lalai dari apa yang diperbuat oleh orang-orang yang zalim … ”  (QS. Ibrahim: 42)Baca Juga: Hubungan antara Seorang Hamba dengan Rabb dan dengan Sesama ManusiaMenggapai Ampunan Allah dengan Amalan Penghapus DosaSyaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullāh menyimpulkan tiga hal yang dapat menghapus dosa seorang hamba, yaitu: (1) Taubat, (2) Istigfar, dan (3) Amal Salih. (Lihat Kitab Al-Waṣiyyah Al-Sugrā, hal. 31-32)Mengenai amal salih yang dapat menghapus dosa, Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ الْحَسَنَاتِ يُذْهِبْنَ السَّيِّئَاتِ ۚ ذَٰلِكَ ذِكْرَىٰ لِلذَّاكِرِينَ “Sesungguhnya perbuatan-perbuatan baik itu menghapus kesalahan-kesalahan. Itulah peringatan bagi orang-orang yang selalu mengingat (Allah)” (QS. Hud: 114).Rasulullah ṣallā al-lāhu ‘alaihi wa sallam bersabda, وأتبع السيئة الحسنة تمحها“Iringilah perbuatan dosa dengan amal kebaikan, karena kebaikan itu dapat menghapusnya”. (HR. Ahmad dan al-Tirmiżi)Dan banyak dalil-dalil sahih lainnya yang menyatakan jaminan ampunan dari Allah Taala atas hamba-Nya yang bertaubat memohon ampunan-Nya.Apabila kita merenungi aktivitas kita setiap hari, maka banyak sekali celah untuk melakukan amal salih yang dapat menghapus dosa dan mendapatkan ampunan Allah Taala. Amalan Harian Penghapus DosaPertama, saat hendak tidur.Dari Abu Hurairah raḍiya al-lāhu ‘anhu, Rasulullah ṣallā al-lāhu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ قَالَ حِينَ يَأْوِيْ إِلىَ فِرَاشِهِ: لَا إِلٰهَ إِلَّا اللهُ، وَحْدَه ُلَا شَرِيْكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ، وَلَهُ الْحَمْدُ، وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ، وَلَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللهِ، سُبْحَانَ اللهِ، وَالحَمْدُ للهِ ، وَلَا إِلٰهَ إِلَّا اللهُ، وَاللهُ أَكْبَرُ. غُفِرَتْ لَهُ ذُنُوْبُهُ – أَوْ قَالَ: خَطَايَاه، شكَّ مِسْعَرٌ – وَإِن ْكَانَتْ مِثْلَ زَبَدِ البَحْر)“Barangsiapa hendak menuju kasurnya, dan mengucapkan ‘lā ilāha illā al-lāh wahdahū lā syarīkalahū lahul mulku wa lahul hamdu wa huwa ‘alā kulli syai’in qadīr, subhanalāh, wa al-hamdulillāh, wa lā ilāha illā al-lāh wa al-lāhu akbar’, maka Allah ampuni dosa-dosanya meskipun sebanyak buih lautan di dunia ini.” (HR. Ibnu Hibban, Ibnus Sunni)Kedua, ketika terbangun di malam hari. عن عبادة بن الصامت رضي الله عنه عن النبي صلى الله عليه وسلم قال من تعار من الليل فقال : لا إله إلا الله وحده لا شريك له له الملك وله الحمد وهو على كل شيء قدير الحمد لله وسبحان الله ولا إله إلا الله والله أكبر ولا حول ولا قوة إلا بالله ، ثم قال اللهم اغفر لي أو دعا استجيب له فإن توضأ ثم صلى قبلت صلاتهرواه البخاري وأبو داود والترمذي والنسائي وابن ماجهDari ‘Ubadah bin Ash-Shamit raḍiya al-lāhu ‘anhu dari Nabi ṣallā al-lāhu ‘alaihi wa sallam; beliau bersabda, “Barang siapa yang terbangun dari tidurnya pada malam hari, kemudian dia mengucapkan, ‘lā ilāha illā al-lāh wahdahū lā syarīkalahū lahul mulku wa lahul hamdu wa huwa ‘alā kulli syai’in qadīr, al-hamdulillāh wa subhanalāh wa lā ilāha illā al-lāh wa al-lāhu akbar, wa lā haula wa lā quwwata illā billāh kemudian dia berkata ‘Ya Allah, ampunilah aku’ atau dia memanjatkan doa, hal tersebut (istighfar maupun doa itu) akan dikabulkan. Kemudian jika dia berwudhu lalu mendirikan salat, maka salatnya tersebut akan diterima (di sisi Allah).” (HR. Bukhari, Abu Daud, Al-Tirmiżi, Al-Nasa’i, dan Ibnu Majah; Lihat Ṣahih Al-Targīb wa Al-Tarhīb, 1: 149)Ketiga, langkah kaki menuju masjid.Dari Abu Hurairah raḍiya al-lāhu ‘anhu, Rasulullah ṣallā al-lāhu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ تَطَهَّرَ فِى بَيْتِهِ ثُمَّ مَشَى إِلَى بَيْتٍ مِنْ بُيُوتِ اللَّهِ لِيَقْضِىَ فَرِيضَةً مِنْ فَرَائِضِ اللَّهِ كَانَتْ خَطْوَتَاهُ إِحْدَاهُمَا تَحُطُّ خَطِيئَةً وَالأُخْرَى تَرْفَعُ دَرَجَةً“Barangsiapa bersuci di rumahnya, lalu dia berjalan menuju salah satu dari rumah Allah (yaitu masjid) untuk menunaikan kewajiban dari kewajiban-kewajiban yang telah Allah wajibkan, maka salah satu langkah kakinya akan menghapuskan dosa dan langkah kaki lainnya akan meninggikan derajatnya.” (HR. Muslim no. 666)Keempat, menyempurnakan wudhu.Dari Abu Hurairah raḍiya al-lāhu ‘anhu, Rasulullah ṣallā al-lāhu ‘alaihi wa sallam bersabda, «أَلَا أَدُلُّكُمْ عَلَى مَا يَمْحُو اللهُ بِهِ الْخَطَايَا، وَيَرْفَعُ بِهِ الدَّرَجَاتِ؟» قَالُوا بَلَى يَا رَسُولَ اللهِ قَالَ: «إِسْبَاغُ الْوُضُوءِ عَلَى الْمَكَارِهِ، وَكَثْرَةُ الْخُطَا إِلَى الْمَسَاجِدِ، وَانْتِظَارُ الصَّلَاةِ بَعْدَ الصَّلَاةِ، فَذَلِكُمُ الرِّبَاطُ» “Maukah kalian aku tunjukkan kepada suatu amal yang dengan amal tersebut Allah dapat menghapus kesalahan (dosa) dan meninggikan derajat?” Para sahabat menjawab,”Ya, wahai Rasulullah.” Rasulullah bersabda, ”(Yaitu) menyempurnakan wudhu dalam kondisi sulit, banyaknya langkah menuju masjid, dan menunggu salat setelah mendirikan salat. Itulah kebaikan (yang banyak).” (HR. Muslim no. 251)Kelima, melaksanakan shalat lima waktu.Dari sahabat Abu Hurairah raḍiya al-lāhu ‘anhu, Nabi ṣallā al-lāhu ‘alaihi wa sallam bersabda, الصَّلَاةُ الْخَمْسُ وَالْجُمْعَةُ إِلَى الْجُمْعَةِ كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُنَّ مَا لَمْ تُغْشَ الْكَبَائِرُ “Salat lima waktu dan salat jumat ke salat jumat berikutnya adalah penghapus untuk dosa di antaranya, selama tidak melakukan dosa besar.” (HR. Muslim no. 233)Keenam, dzikir setelah shalat.Rasulullah ṣallā al-lāhu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ سَبَّحَ اللهَ في دُبُرِ كُلِّ صَلاَةٍ ثَلاثاً وَثَلاثِينَ ، وحَمِدَ اللهَ ثَلاثاً وَثَلاَثِينَ ، وَكَبَّرَ الله ثَلاثاً وَثَلاَثِينَ ، وقال تَمَامَ المِئَةِ : لاَ إِلٰهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الحَمْدُ ، وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ ، غُفِرَتْ خَطَايَاهُ وَإنْ كَانَتْ مِثْلَ زَبَدِ البَحْر “Barangsiapa mengucapkan tasbih (mengucapkan ‘subhānallāh’) di setiap akhir salat sebanyak 33 kali, mengucapkan hamdalah (mengucapan ‘al-hamdu lillāh’) sebanyak 33 kali, bertakbir (mengucapkan ‘Allāhu Akbar’) sebanyak 33 kali, lalu sebagai penyempurna (bilangan) seratus ia mengucapkan ‘lā ilāha illā al-lāh wahdahū lā syarīkalahū lahul mulku wa lahul hamdu wa huwa ‘alā kulli syai’in qadīr (tiada Tuhan yang berhak disembah dengan haq selain Allah Yang Maha Esa, tidak ada sekutu bagi-Nya. Bagi-Nya segala puji dan bagi-Nya kerajaan. Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu)’, maka akan diampuni dosa-dosanya sekalipun sebanyak buih di lautan.” (HR. Muslim)Ketujuh, mencari nafkah untuk menghidupi keluarga‘Aisyah raḍiya al-lāhu ‘anhā berkata, دَخَلَتْ امْرَأَةٌ مَعَهَا ابْنَتَانِ لَهَا تَسْأَلُ فَلَمْ تَجِدْ عِنْدِي شَيْئًا غَيْرَ تَمْرَةٍ فَأَعْطَيْتُهَا إِيَّاهَا فَقَسَمَتْهَا بَيْنَ ابْنَتَيْهَا وَلَمْ تَأْكُلْ مِنْهَا ثُمَّ قَامَتْ فَخَرَجَتْ فَدَخَلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَيْنَا فَأَخْبَرْتُهُ فَقَالَ“Ada seorang ibu bersama dua putrinya menemuiku meminta makanan, akan tetapi ia tidak mendapati makanan sedikit pun yang ada padaku kecuali sebutir kurma. Maka aku pun memberikan kurma tersebut kepadanya, lalu ia membagi sebutir kurma tersebut untuk kedua putrinya, dan ia tidak makan kurma itu sedikit pun. Setelah itu ibu itu berdiri dan pergi keluar. Lalu masuklah Nabi ṣallā al-lāhu ‘alaihi wa sallam, aku pun mengabarkannya tentang ini. Lantas beliau bersabda, مَنِ ابْتُلِيَ مِنْ هَذِهِ الْبَنَاتِ بِشَيْءٍ فَأَحْسَنَ إِلَيْهِنَّ كُنَّ لَهُ سِتْرًا مِنَ النَّارِ “Barangsiapa yang diuji dengan sesuatu dari anak-anak perempuan lalu ia berbuat baik kepada mereka, maka mereka akan menjadi penghalang baginya dari api neraka” (HR. Bukhari no 1418 dan Muslim no 2629).Demikian di antara amalan-amalan harian yang mengandung ampunan dari Allah Taala kepada hamba-hamba-Nya yang cenderung pada kemaksiatan. Apabila aktivitas harian tersebut kita niatkan untuk ibadah kepada Allah Ta’ala sebagaimana yang diajarkan oleh baginda Nabi ṣallā al-lāhu ‘alaihi wa sallam, maka insyaallah akan berbuah pahala dan dapat menghapus dosa-dosa. Namun, ada hal yang paling penting untuk diketahui dalam rangka menggapai ampunan Allah Ta’ala Sang Maha Pengampun, yaitu al-tauhīd.Baca Juga: Penjagaan Allah Kepada Hamba-NyaAl-Tauhīd menjadi Syarat TerpentingAl-Tauhid merupakan syarat mutlak seseorang mendapatkan ampunan dari Allah. Sebab bagaimana bisa seorang hamba menginginkan dosa-dosanya dihapuskan, sementara ia masih berada dalam kubangan kesyirikan, menyekutukan Allah Ta’ala. Oleh karena itu, Allah Ta’ala berfirman,إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدِ افْتَرَى إِثْمًا عَظِيمًا“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.” (QS. An-Nisa: 48)Dalam sebuah hadis Qudsi, Allah Ta’ala juga menegaskan keluasan ampunan-Nya atas hamba-hamba-Nya selama tidak menyekutukan-Nya. Allah Ta’ala berfirman, يَا ابْنَ آدَمَ إِنَّكَ لَوْ أَتَيْتَنِى بِقُرَابِ الأَرْضِ خَطَايَا ثُمَّ لَقِيتَنِى لاَ تُشْرِكُ بِى شَيْئًا لأَتَيْتُكَ بِقُرَابِهَا مَغْفِرَةً“Wahai anak Adam, jika Engkau mendatangi-Ku dengan dosa sepenuh bumi, kemudian Engkau tidak berbuat syirik pada-Ku dengan sesuatu apa pun, maka Aku akan mendatangimu dengan ampunan sepenuh bumi itu pula.” (HR. Tirmidzi no. 3540)Akhirnya, semestinya kita sebagai seorang hamba Allah yang lemah kiranya menyadari bahwa luasnya ampunan Allah Ta’ala tersebut diperuntukkan bagi hamba-hamba-Nya yang ingin memperbaiki diri dan bertaubat serta tidak mengulangi dosa dan kemaksiatan yang pernah ia lakukan. Jangan pernah berputus asa dari rahmat Allah Ta’ala. Namun demikian, jangan pula remehkan sekecil apa pun dosa. Sebab tiada lain yang kita maksiati ketika melakukan perbuatan dosa kecuali Rabb Yang Maha Esa.Bilal bin Sa’ad berkata, لا تنظر إلي صغر المعصية، و لكن انظر من عصيت “Janganlah Engkau melihat kecilnya maksiat, tetapi lihatlah kepada siapa Engkau bermaksiat.” (Al-Dā’ wa  al-Dawā’ hal. 82)Baca Juga:Wa al-lāhu a’lamu bi al-ṣawāb.Penulis: Fauzan Hidayat, S.STP., MPAArtikel: Muslim.or.id
Adakah yang bisa menjamin dirinya terlepas dari dosa dalam sehari saja? Mulai dari dosa yang muncul dari mata, telinga, mulut, tangan, kaki, badan, hingga hati yang senantiasa berjibaku dengan nafsu dan godaan setan al-rajīm. Nafsu dan godaan setan merupakan tantangan yang niscaya akan dihadapi oleh setiap anak Adam. Apabila ia sanggup menahan dan mengendalikan setiap keinginan hawa nafsu dan godaan setan, tentu ia akan menang dan memperoleh pahala di sisi Allah. Namun, jika ia kalah dan terjerumus sehingga menjadi budak hawa nafsu dan menuruti godaan setan, maka dosa akan menyelimutinya. Rasulullah ṣallā al-lāhu ‘alaihi wa sallam bersabda,كُلُّ بَنِي آدَمَ خَطَّاءٌ وَخَيْرُ الْخَطَّائِيْنَ التَّوَّابُوْنَ.“Setiap anak Adam pasti berbuat salah dan sebaik-baik orang yang berbuat kesalahan adalah yang bertaubat.” (HR. Tirmiżi no. 2499, Ṣahih al-Targīb 3139)Hadis ini menggambarkan bagaimana kesalahan (dosa) merupakan perkara yang tidak terlepas dari diri manusia. Akan tetapi, Allah Ta’ala memberikan solusi dan jalan keluar bagi hamba-Nya yang berbuat kesalahan, yaitu bertaubat dan memohon ampunan kepada-Nya.Dalam sebuah Hadis Qudsi, Allah Ta’ala berfirman, يَا عِبَادِي إِنَّكُمْ تُخْطِئُوْنَ بِاللَّيْلِ وَالنَّهَارِ وَأَناَ أَغْفِرُ الذُّنُوْبَ جَمِيْعاً، فَاسْتَغْفِرُوْنِي أَغْفِرْ لَكُمْ “Wahai hamba-Ku, sesungguhnya kalian semuanya melakukan dosa pada malam dan siang hari, padahal Aku Maha mengampuni dosa semuanya. Maka mintalah ampun kepada-Ku, niscaya akan Aku ampuni kalian.” (HR. Muslim)Senada dengan hadis sebelumnya, hadis qudsi ini menggambarkan betapa lemahnya sebagian besar manusia dalam menghadapi setiap dorongan syahwat dan godaan setan sehingga kencenderungannya terhadap kesalahan dan dosa begitu tinggi. Karenanya, Allah Ta’ala membuka lebar pintu ampunan-Nya setiap saat bagi hamba-Nya yang ingin bertaubat.Pemahaman yang Keliru “Tenang saja, Allah Maha Pengampun”. Kata hati berbisik saat hendak berbuat dosa.Pengetahuan tentang pengampunan Allah Yang Maha Luas kadangkala disalahartikan oleh sebagian manusia. Sehingga mereka melakukan dosa-dosa dengan mudahnya disebabkan keyakinannya bahwa Allah akan mengampuni perbuatannya itu.Terdapat dua kelompok manusia dalam menyikapi dosa dan maksiatnya kepada Allah Ta’ala.Pertama, Orang awam. Ia tidak mengetahui banyak tentang dalil-dalil yang umum diketahui bahwa Allah maha mengampuni dosa-dosa hamba-Nya. Dengan demikian, ia berputus asa terhadap dosa yang telah ia lakukan. Tidak ada tekad untuk kembali bertaubat, bahkan ia semakin dalam terjerumus ke dalam dosa yang lebih parah –wal ‘iyāżu billāh-. Oleh karenanya, mempelajari ilmu agama amatlah penting bagi setiap hamba Allah sebagaimana sabda Rasulullah ṣallā al-lāhu ‘alaihi wa sallam, طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيْضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ “Menuntut ilmu itu wajib atas setiap Muslim” (HR. Ibnu Majah)Dengan mengetahui ilmu agama, seorang hamba memperoleh jalan yang terang untuk menuju Allah. Setiap tantangan duniawi maupun ukhrawi dapat ia hadapi dengan berpedoman pada ilmu yang telah Allah Ta’ala ajarkan melalui Rasul-Nya ṣallā al-lāhu ‘alaihi wa sallam. Setiap ia melakukan kekeliruan berupa dosa dan maksiat, ia segera sadar dan kembali mengingat hakikat penciptaan dirinya kemudian bertekad untuk tidak mengulangi dosa tersebut dan memperbaikinya dengan amalan saleh.Kedua, Orang yang mengerti namun salah arti. Dalil-dalil yang menjelaskan luasnya ampunan Allah Ta’ala tentu saja diperuntukkan bagi hamba-hambaNya yang ingin kembali ke jalan yang benar dengan bertaubat dengan taubatan naṣuhā. Bukan pula maksud dalil tersebut sebagai alasan bagi pelaku maksiat untuk kembali ke dalam kubangan dosa sebab keyakinannya bahwa Allah itu Maha Pengampun.Bukankah banyak kisah nyata yang kita saksikan, seorang yang dikenal salih sepanjang hidupnya namun berakhir tragis di akhir hayatnya dengan kematian yang sū’ul khātimah. Rasulullah ṣallā al-lāhu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ أَحَدَكُمْ لَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ الْجَنَّةِ حَتَّى مَا يَكُوْنُ بَيْنَهُ وَبَيْنَهَا إِلاَّ ذِرَاعٌ فَيَسْبِقُ عَلَيْهِ الْكِتَابُ فَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ النَّارِ فَيَدْخُلُهَا ” … Sesungguhnya di antara kalian ada yang melakukan perbuatan ahli surga hingga jarak antara dirinya dan surga tinggal sehasta. Akan tetapi telah ditetapkan baginya ketentuan, dia melakukan perbuatan ahli neraka, maka masuklah dia ke dalam neraka … ” (HR. Bukhari dan Muslim)Bagaimana jika saat orang tersebut sedang melakukan kemaksiatan, tiba-tiba malakul maut datang menjemputnya? Bukankah setiap amalan seorang hamba tergantung pada akhirnya? Rasulullah ṣallā al-lāhu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَإِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالْخَوَاتِيمِ “Sesungguhnya setiap amalan tergantung pada akhirnya.” (HR. Bukhari)Allah Ta’ala tidak sesaat pun lalai dari perbuatan orang-orang yang berbuat maksiat kepada-Nya, sebagaimana firman-Nya, وَلَا تَحْسَبَنَّ اللَّهَ غَافِلًا عَمَّا يَعْمَلُ الظَّالِمُونَ “ Dan janganlah sekali-kali engkau (Muhammad ) mengira, bahwa Allah lalai dari apa yang diperbuat oleh orang-orang yang zalim … ”  (QS. Ibrahim: 42)Baca Juga: Hubungan antara Seorang Hamba dengan Rabb dan dengan Sesama ManusiaMenggapai Ampunan Allah dengan Amalan Penghapus DosaSyaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullāh menyimpulkan tiga hal yang dapat menghapus dosa seorang hamba, yaitu: (1) Taubat, (2) Istigfar, dan (3) Amal Salih. (Lihat Kitab Al-Waṣiyyah Al-Sugrā, hal. 31-32)Mengenai amal salih yang dapat menghapus dosa, Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ الْحَسَنَاتِ يُذْهِبْنَ السَّيِّئَاتِ ۚ ذَٰلِكَ ذِكْرَىٰ لِلذَّاكِرِينَ “Sesungguhnya perbuatan-perbuatan baik itu menghapus kesalahan-kesalahan. Itulah peringatan bagi orang-orang yang selalu mengingat (Allah)” (QS. Hud: 114).Rasulullah ṣallā al-lāhu ‘alaihi wa sallam bersabda, وأتبع السيئة الحسنة تمحها“Iringilah perbuatan dosa dengan amal kebaikan, karena kebaikan itu dapat menghapusnya”. (HR. Ahmad dan al-Tirmiżi)Dan banyak dalil-dalil sahih lainnya yang menyatakan jaminan ampunan dari Allah Taala atas hamba-Nya yang bertaubat memohon ampunan-Nya.Apabila kita merenungi aktivitas kita setiap hari, maka banyak sekali celah untuk melakukan amal salih yang dapat menghapus dosa dan mendapatkan ampunan Allah Taala. Amalan Harian Penghapus DosaPertama, saat hendak tidur.Dari Abu Hurairah raḍiya al-lāhu ‘anhu, Rasulullah ṣallā al-lāhu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ قَالَ حِينَ يَأْوِيْ إِلىَ فِرَاشِهِ: لَا إِلٰهَ إِلَّا اللهُ، وَحْدَه ُلَا شَرِيْكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ، وَلَهُ الْحَمْدُ، وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ، وَلَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللهِ، سُبْحَانَ اللهِ، وَالحَمْدُ للهِ ، وَلَا إِلٰهَ إِلَّا اللهُ، وَاللهُ أَكْبَرُ. غُفِرَتْ لَهُ ذُنُوْبُهُ – أَوْ قَالَ: خَطَايَاه، شكَّ مِسْعَرٌ – وَإِن ْكَانَتْ مِثْلَ زَبَدِ البَحْر)“Barangsiapa hendak menuju kasurnya, dan mengucapkan ‘lā ilāha illā al-lāh wahdahū lā syarīkalahū lahul mulku wa lahul hamdu wa huwa ‘alā kulli syai’in qadīr, subhanalāh, wa al-hamdulillāh, wa lā ilāha illā al-lāh wa al-lāhu akbar’, maka Allah ampuni dosa-dosanya meskipun sebanyak buih lautan di dunia ini.” (HR. Ibnu Hibban, Ibnus Sunni)Kedua, ketika terbangun di malam hari. عن عبادة بن الصامت رضي الله عنه عن النبي صلى الله عليه وسلم قال من تعار من الليل فقال : لا إله إلا الله وحده لا شريك له له الملك وله الحمد وهو على كل شيء قدير الحمد لله وسبحان الله ولا إله إلا الله والله أكبر ولا حول ولا قوة إلا بالله ، ثم قال اللهم اغفر لي أو دعا استجيب له فإن توضأ ثم صلى قبلت صلاتهرواه البخاري وأبو داود والترمذي والنسائي وابن ماجهDari ‘Ubadah bin Ash-Shamit raḍiya al-lāhu ‘anhu dari Nabi ṣallā al-lāhu ‘alaihi wa sallam; beliau bersabda, “Barang siapa yang terbangun dari tidurnya pada malam hari, kemudian dia mengucapkan, ‘lā ilāha illā al-lāh wahdahū lā syarīkalahū lahul mulku wa lahul hamdu wa huwa ‘alā kulli syai’in qadīr, al-hamdulillāh wa subhanalāh wa lā ilāha illā al-lāh wa al-lāhu akbar, wa lā haula wa lā quwwata illā billāh kemudian dia berkata ‘Ya Allah, ampunilah aku’ atau dia memanjatkan doa, hal tersebut (istighfar maupun doa itu) akan dikabulkan. Kemudian jika dia berwudhu lalu mendirikan salat, maka salatnya tersebut akan diterima (di sisi Allah).” (HR. Bukhari, Abu Daud, Al-Tirmiżi, Al-Nasa’i, dan Ibnu Majah; Lihat Ṣahih Al-Targīb wa Al-Tarhīb, 1: 149)Ketiga, langkah kaki menuju masjid.Dari Abu Hurairah raḍiya al-lāhu ‘anhu, Rasulullah ṣallā al-lāhu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ تَطَهَّرَ فِى بَيْتِهِ ثُمَّ مَشَى إِلَى بَيْتٍ مِنْ بُيُوتِ اللَّهِ لِيَقْضِىَ فَرِيضَةً مِنْ فَرَائِضِ اللَّهِ كَانَتْ خَطْوَتَاهُ إِحْدَاهُمَا تَحُطُّ خَطِيئَةً وَالأُخْرَى تَرْفَعُ دَرَجَةً“Barangsiapa bersuci di rumahnya, lalu dia berjalan menuju salah satu dari rumah Allah (yaitu masjid) untuk menunaikan kewajiban dari kewajiban-kewajiban yang telah Allah wajibkan, maka salah satu langkah kakinya akan menghapuskan dosa dan langkah kaki lainnya akan meninggikan derajatnya.” (HR. Muslim no. 666)Keempat, menyempurnakan wudhu.Dari Abu Hurairah raḍiya al-lāhu ‘anhu, Rasulullah ṣallā al-lāhu ‘alaihi wa sallam bersabda, «أَلَا أَدُلُّكُمْ عَلَى مَا يَمْحُو اللهُ بِهِ الْخَطَايَا، وَيَرْفَعُ بِهِ الدَّرَجَاتِ؟» قَالُوا بَلَى يَا رَسُولَ اللهِ قَالَ: «إِسْبَاغُ الْوُضُوءِ عَلَى الْمَكَارِهِ، وَكَثْرَةُ الْخُطَا إِلَى الْمَسَاجِدِ، وَانْتِظَارُ الصَّلَاةِ بَعْدَ الصَّلَاةِ، فَذَلِكُمُ الرِّبَاطُ» “Maukah kalian aku tunjukkan kepada suatu amal yang dengan amal tersebut Allah dapat menghapus kesalahan (dosa) dan meninggikan derajat?” Para sahabat menjawab,”Ya, wahai Rasulullah.” Rasulullah bersabda, ”(Yaitu) menyempurnakan wudhu dalam kondisi sulit, banyaknya langkah menuju masjid, dan menunggu salat setelah mendirikan salat. Itulah kebaikan (yang banyak).” (HR. Muslim no. 251)Kelima, melaksanakan shalat lima waktu.Dari sahabat Abu Hurairah raḍiya al-lāhu ‘anhu, Nabi ṣallā al-lāhu ‘alaihi wa sallam bersabda, الصَّلَاةُ الْخَمْسُ وَالْجُمْعَةُ إِلَى الْجُمْعَةِ كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُنَّ مَا لَمْ تُغْشَ الْكَبَائِرُ “Salat lima waktu dan salat jumat ke salat jumat berikutnya adalah penghapus untuk dosa di antaranya, selama tidak melakukan dosa besar.” (HR. Muslim no. 233)Keenam, dzikir setelah shalat.Rasulullah ṣallā al-lāhu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ سَبَّحَ اللهَ في دُبُرِ كُلِّ صَلاَةٍ ثَلاثاً وَثَلاثِينَ ، وحَمِدَ اللهَ ثَلاثاً وَثَلاَثِينَ ، وَكَبَّرَ الله ثَلاثاً وَثَلاَثِينَ ، وقال تَمَامَ المِئَةِ : لاَ إِلٰهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الحَمْدُ ، وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ ، غُفِرَتْ خَطَايَاهُ وَإنْ كَانَتْ مِثْلَ زَبَدِ البَحْر “Barangsiapa mengucapkan tasbih (mengucapkan ‘subhānallāh’) di setiap akhir salat sebanyak 33 kali, mengucapkan hamdalah (mengucapan ‘al-hamdu lillāh’) sebanyak 33 kali, bertakbir (mengucapkan ‘Allāhu Akbar’) sebanyak 33 kali, lalu sebagai penyempurna (bilangan) seratus ia mengucapkan ‘lā ilāha illā al-lāh wahdahū lā syarīkalahū lahul mulku wa lahul hamdu wa huwa ‘alā kulli syai’in qadīr (tiada Tuhan yang berhak disembah dengan haq selain Allah Yang Maha Esa, tidak ada sekutu bagi-Nya. Bagi-Nya segala puji dan bagi-Nya kerajaan. Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu)’, maka akan diampuni dosa-dosanya sekalipun sebanyak buih di lautan.” (HR. Muslim)Ketujuh, mencari nafkah untuk menghidupi keluarga‘Aisyah raḍiya al-lāhu ‘anhā berkata, دَخَلَتْ امْرَأَةٌ مَعَهَا ابْنَتَانِ لَهَا تَسْأَلُ فَلَمْ تَجِدْ عِنْدِي شَيْئًا غَيْرَ تَمْرَةٍ فَأَعْطَيْتُهَا إِيَّاهَا فَقَسَمَتْهَا بَيْنَ ابْنَتَيْهَا وَلَمْ تَأْكُلْ مِنْهَا ثُمَّ قَامَتْ فَخَرَجَتْ فَدَخَلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَيْنَا فَأَخْبَرْتُهُ فَقَالَ“Ada seorang ibu bersama dua putrinya menemuiku meminta makanan, akan tetapi ia tidak mendapati makanan sedikit pun yang ada padaku kecuali sebutir kurma. Maka aku pun memberikan kurma tersebut kepadanya, lalu ia membagi sebutir kurma tersebut untuk kedua putrinya, dan ia tidak makan kurma itu sedikit pun. Setelah itu ibu itu berdiri dan pergi keluar. Lalu masuklah Nabi ṣallā al-lāhu ‘alaihi wa sallam, aku pun mengabarkannya tentang ini. Lantas beliau bersabda, مَنِ ابْتُلِيَ مِنْ هَذِهِ الْبَنَاتِ بِشَيْءٍ فَأَحْسَنَ إِلَيْهِنَّ كُنَّ لَهُ سِتْرًا مِنَ النَّارِ “Barangsiapa yang diuji dengan sesuatu dari anak-anak perempuan lalu ia berbuat baik kepada mereka, maka mereka akan menjadi penghalang baginya dari api neraka” (HR. Bukhari no 1418 dan Muslim no 2629).Demikian di antara amalan-amalan harian yang mengandung ampunan dari Allah Taala kepada hamba-hamba-Nya yang cenderung pada kemaksiatan. Apabila aktivitas harian tersebut kita niatkan untuk ibadah kepada Allah Ta’ala sebagaimana yang diajarkan oleh baginda Nabi ṣallā al-lāhu ‘alaihi wa sallam, maka insyaallah akan berbuah pahala dan dapat menghapus dosa-dosa. Namun, ada hal yang paling penting untuk diketahui dalam rangka menggapai ampunan Allah Ta’ala Sang Maha Pengampun, yaitu al-tauhīd.Baca Juga: Penjagaan Allah Kepada Hamba-NyaAl-Tauhīd menjadi Syarat TerpentingAl-Tauhid merupakan syarat mutlak seseorang mendapatkan ampunan dari Allah. Sebab bagaimana bisa seorang hamba menginginkan dosa-dosanya dihapuskan, sementara ia masih berada dalam kubangan kesyirikan, menyekutukan Allah Ta’ala. Oleh karena itu, Allah Ta’ala berfirman,إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدِ افْتَرَى إِثْمًا عَظِيمًا“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.” (QS. An-Nisa: 48)Dalam sebuah hadis Qudsi, Allah Ta’ala juga menegaskan keluasan ampunan-Nya atas hamba-hamba-Nya selama tidak menyekutukan-Nya. Allah Ta’ala berfirman, يَا ابْنَ آدَمَ إِنَّكَ لَوْ أَتَيْتَنِى بِقُرَابِ الأَرْضِ خَطَايَا ثُمَّ لَقِيتَنِى لاَ تُشْرِكُ بِى شَيْئًا لأَتَيْتُكَ بِقُرَابِهَا مَغْفِرَةً“Wahai anak Adam, jika Engkau mendatangi-Ku dengan dosa sepenuh bumi, kemudian Engkau tidak berbuat syirik pada-Ku dengan sesuatu apa pun, maka Aku akan mendatangimu dengan ampunan sepenuh bumi itu pula.” (HR. Tirmidzi no. 3540)Akhirnya, semestinya kita sebagai seorang hamba Allah yang lemah kiranya menyadari bahwa luasnya ampunan Allah Ta’ala tersebut diperuntukkan bagi hamba-hamba-Nya yang ingin memperbaiki diri dan bertaubat serta tidak mengulangi dosa dan kemaksiatan yang pernah ia lakukan. Jangan pernah berputus asa dari rahmat Allah Ta’ala. Namun demikian, jangan pula remehkan sekecil apa pun dosa. Sebab tiada lain yang kita maksiati ketika melakukan perbuatan dosa kecuali Rabb Yang Maha Esa.Bilal bin Sa’ad berkata, لا تنظر إلي صغر المعصية، و لكن انظر من عصيت “Janganlah Engkau melihat kecilnya maksiat, tetapi lihatlah kepada siapa Engkau bermaksiat.” (Al-Dā’ wa  al-Dawā’ hal. 82)Baca Juga:Wa al-lāhu a’lamu bi al-ṣawāb.Penulis: Fauzan Hidayat, S.STP., MPAArtikel: Muslim.or.id


Adakah yang bisa menjamin dirinya terlepas dari dosa dalam sehari saja? Mulai dari dosa yang muncul dari mata, telinga, mulut, tangan, kaki, badan, hingga hati yang senantiasa berjibaku dengan nafsu dan godaan setan al-rajīm. Nafsu dan godaan setan merupakan tantangan yang niscaya akan dihadapi oleh setiap anak Adam. Apabila ia sanggup menahan dan mengendalikan setiap keinginan hawa nafsu dan godaan setan, tentu ia akan menang dan memperoleh pahala di sisi Allah. Namun, jika ia kalah dan terjerumus sehingga menjadi budak hawa nafsu dan menuruti godaan setan, maka dosa akan menyelimutinya. Rasulullah ṣallā al-lāhu ‘alaihi wa sallam bersabda,كُلُّ بَنِي آدَمَ خَطَّاءٌ وَخَيْرُ الْخَطَّائِيْنَ التَّوَّابُوْنَ.“Setiap anak Adam pasti berbuat salah dan sebaik-baik orang yang berbuat kesalahan adalah yang bertaubat.” (HR. Tirmiżi no. 2499, Ṣahih al-Targīb 3139)Hadis ini menggambarkan bagaimana kesalahan (dosa) merupakan perkara yang tidak terlepas dari diri manusia. Akan tetapi, Allah Ta’ala memberikan solusi dan jalan keluar bagi hamba-Nya yang berbuat kesalahan, yaitu bertaubat dan memohon ampunan kepada-Nya.Dalam sebuah Hadis Qudsi, Allah Ta’ala berfirman, يَا عِبَادِي إِنَّكُمْ تُخْطِئُوْنَ بِاللَّيْلِ وَالنَّهَارِ وَأَناَ أَغْفِرُ الذُّنُوْبَ جَمِيْعاً، فَاسْتَغْفِرُوْنِي أَغْفِرْ لَكُمْ “Wahai hamba-Ku, sesungguhnya kalian semuanya melakukan dosa pada malam dan siang hari, padahal Aku Maha mengampuni dosa semuanya. Maka mintalah ampun kepada-Ku, niscaya akan Aku ampuni kalian.” (HR. Muslim)Senada dengan hadis sebelumnya, hadis qudsi ini menggambarkan betapa lemahnya sebagian besar manusia dalam menghadapi setiap dorongan syahwat dan godaan setan sehingga kencenderungannya terhadap kesalahan dan dosa begitu tinggi. Karenanya, Allah Ta’ala membuka lebar pintu ampunan-Nya setiap saat bagi hamba-Nya yang ingin bertaubat.Pemahaman yang Keliru “Tenang saja, Allah Maha Pengampun”. Kata hati berbisik saat hendak berbuat dosa.Pengetahuan tentang pengampunan Allah Yang Maha Luas kadangkala disalahartikan oleh sebagian manusia. Sehingga mereka melakukan dosa-dosa dengan mudahnya disebabkan keyakinannya bahwa Allah akan mengampuni perbuatannya itu.Terdapat dua kelompok manusia dalam menyikapi dosa dan maksiatnya kepada Allah Ta’ala.Pertama, Orang awam. Ia tidak mengetahui banyak tentang dalil-dalil yang umum diketahui bahwa Allah maha mengampuni dosa-dosa hamba-Nya. Dengan demikian, ia berputus asa terhadap dosa yang telah ia lakukan. Tidak ada tekad untuk kembali bertaubat, bahkan ia semakin dalam terjerumus ke dalam dosa yang lebih parah –wal ‘iyāżu billāh-. Oleh karenanya, mempelajari ilmu agama amatlah penting bagi setiap hamba Allah sebagaimana sabda Rasulullah ṣallā al-lāhu ‘alaihi wa sallam, طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيْضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ “Menuntut ilmu itu wajib atas setiap Muslim” (HR. Ibnu Majah)Dengan mengetahui ilmu agama, seorang hamba memperoleh jalan yang terang untuk menuju Allah. Setiap tantangan duniawi maupun ukhrawi dapat ia hadapi dengan berpedoman pada ilmu yang telah Allah Ta’ala ajarkan melalui Rasul-Nya ṣallā al-lāhu ‘alaihi wa sallam. Setiap ia melakukan kekeliruan berupa dosa dan maksiat, ia segera sadar dan kembali mengingat hakikat penciptaan dirinya kemudian bertekad untuk tidak mengulangi dosa tersebut dan memperbaikinya dengan amalan saleh.Kedua, Orang yang mengerti namun salah arti. Dalil-dalil yang menjelaskan luasnya ampunan Allah Ta’ala tentu saja diperuntukkan bagi hamba-hambaNya yang ingin kembali ke jalan yang benar dengan bertaubat dengan taubatan naṣuhā. Bukan pula maksud dalil tersebut sebagai alasan bagi pelaku maksiat untuk kembali ke dalam kubangan dosa sebab keyakinannya bahwa Allah itu Maha Pengampun.Bukankah banyak kisah nyata yang kita saksikan, seorang yang dikenal salih sepanjang hidupnya namun berakhir tragis di akhir hayatnya dengan kematian yang sū’ul khātimah. Rasulullah ṣallā al-lāhu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ أَحَدَكُمْ لَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ الْجَنَّةِ حَتَّى مَا يَكُوْنُ بَيْنَهُ وَبَيْنَهَا إِلاَّ ذِرَاعٌ فَيَسْبِقُ عَلَيْهِ الْكِتَابُ فَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ النَّارِ فَيَدْخُلُهَا ” … Sesungguhnya di antara kalian ada yang melakukan perbuatan ahli surga hingga jarak antara dirinya dan surga tinggal sehasta. Akan tetapi telah ditetapkan baginya ketentuan, dia melakukan perbuatan ahli neraka, maka masuklah dia ke dalam neraka … ” (HR. Bukhari dan Muslim)Bagaimana jika saat orang tersebut sedang melakukan kemaksiatan, tiba-tiba malakul maut datang menjemputnya? Bukankah setiap amalan seorang hamba tergantung pada akhirnya? Rasulullah ṣallā al-lāhu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَإِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالْخَوَاتِيمِ “Sesungguhnya setiap amalan tergantung pada akhirnya.” (HR. Bukhari)Allah Ta’ala tidak sesaat pun lalai dari perbuatan orang-orang yang berbuat maksiat kepada-Nya, sebagaimana firman-Nya, وَلَا تَحْسَبَنَّ اللَّهَ غَافِلًا عَمَّا يَعْمَلُ الظَّالِمُونَ “ Dan janganlah sekali-kali engkau (Muhammad ) mengira, bahwa Allah lalai dari apa yang diperbuat oleh orang-orang yang zalim … ”  (QS. Ibrahim: 42)Baca Juga: Hubungan antara Seorang Hamba dengan Rabb dan dengan Sesama ManusiaMenggapai Ampunan Allah dengan Amalan Penghapus DosaSyaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullāh menyimpulkan tiga hal yang dapat menghapus dosa seorang hamba, yaitu: (1) Taubat, (2) Istigfar, dan (3) Amal Salih. (Lihat Kitab Al-Waṣiyyah Al-Sugrā, hal. 31-32)Mengenai amal salih yang dapat menghapus dosa, Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ الْحَسَنَاتِ يُذْهِبْنَ السَّيِّئَاتِ ۚ ذَٰلِكَ ذِكْرَىٰ لِلذَّاكِرِينَ “Sesungguhnya perbuatan-perbuatan baik itu menghapus kesalahan-kesalahan. Itulah peringatan bagi orang-orang yang selalu mengingat (Allah)” (QS. Hud: 114).Rasulullah ṣallā al-lāhu ‘alaihi wa sallam bersabda, وأتبع السيئة الحسنة تمحها“Iringilah perbuatan dosa dengan amal kebaikan, karena kebaikan itu dapat menghapusnya”. (HR. Ahmad dan al-Tirmiżi)Dan banyak dalil-dalil sahih lainnya yang menyatakan jaminan ampunan dari Allah Taala atas hamba-Nya yang bertaubat memohon ampunan-Nya.Apabila kita merenungi aktivitas kita setiap hari, maka banyak sekali celah untuk melakukan amal salih yang dapat menghapus dosa dan mendapatkan ampunan Allah Taala. Amalan Harian Penghapus DosaPertama, saat hendak tidur.Dari Abu Hurairah raḍiya al-lāhu ‘anhu, Rasulullah ṣallā al-lāhu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ قَالَ حِينَ يَأْوِيْ إِلىَ فِرَاشِهِ: لَا إِلٰهَ إِلَّا اللهُ، وَحْدَه ُلَا شَرِيْكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ، وَلَهُ الْحَمْدُ، وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ، وَلَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللهِ، سُبْحَانَ اللهِ، وَالحَمْدُ للهِ ، وَلَا إِلٰهَ إِلَّا اللهُ، وَاللهُ أَكْبَرُ. غُفِرَتْ لَهُ ذُنُوْبُهُ – أَوْ قَالَ: خَطَايَاه، شكَّ مِسْعَرٌ – وَإِن ْكَانَتْ مِثْلَ زَبَدِ البَحْر)“Barangsiapa hendak menuju kasurnya, dan mengucapkan ‘lā ilāha illā al-lāh wahdahū lā syarīkalahū lahul mulku wa lahul hamdu wa huwa ‘alā kulli syai’in qadīr, subhanalāh, wa al-hamdulillāh, wa lā ilāha illā al-lāh wa al-lāhu akbar’, maka Allah ampuni dosa-dosanya meskipun sebanyak buih lautan di dunia ini.” (HR. Ibnu Hibban, Ibnus Sunni)Kedua, ketika terbangun di malam hari. عن عبادة بن الصامت رضي الله عنه عن النبي صلى الله عليه وسلم قال من تعار من الليل فقال : لا إله إلا الله وحده لا شريك له له الملك وله الحمد وهو على كل شيء قدير الحمد لله وسبحان الله ولا إله إلا الله والله أكبر ولا حول ولا قوة إلا بالله ، ثم قال اللهم اغفر لي أو دعا استجيب له فإن توضأ ثم صلى قبلت صلاتهرواه البخاري وأبو داود والترمذي والنسائي وابن ماجهDari ‘Ubadah bin Ash-Shamit raḍiya al-lāhu ‘anhu dari Nabi ṣallā al-lāhu ‘alaihi wa sallam; beliau bersabda, “Barang siapa yang terbangun dari tidurnya pada malam hari, kemudian dia mengucapkan, ‘lā ilāha illā al-lāh wahdahū lā syarīkalahū lahul mulku wa lahul hamdu wa huwa ‘alā kulli syai’in qadīr, al-hamdulillāh wa subhanalāh wa lā ilāha illā al-lāh wa al-lāhu akbar, wa lā haula wa lā quwwata illā billāh kemudian dia berkata ‘Ya Allah, ampunilah aku’ atau dia memanjatkan doa, hal tersebut (istighfar maupun doa itu) akan dikabulkan. Kemudian jika dia berwudhu lalu mendirikan salat, maka salatnya tersebut akan diterima (di sisi Allah).” (HR. Bukhari, Abu Daud, Al-Tirmiżi, Al-Nasa’i, dan Ibnu Majah; Lihat Ṣahih Al-Targīb wa Al-Tarhīb, 1: 149)Ketiga, langkah kaki menuju masjid.Dari Abu Hurairah raḍiya al-lāhu ‘anhu, Rasulullah ṣallā al-lāhu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ تَطَهَّرَ فِى بَيْتِهِ ثُمَّ مَشَى إِلَى بَيْتٍ مِنْ بُيُوتِ اللَّهِ لِيَقْضِىَ فَرِيضَةً مِنْ فَرَائِضِ اللَّهِ كَانَتْ خَطْوَتَاهُ إِحْدَاهُمَا تَحُطُّ خَطِيئَةً وَالأُخْرَى تَرْفَعُ دَرَجَةً“Barangsiapa bersuci di rumahnya, lalu dia berjalan menuju salah satu dari rumah Allah (yaitu masjid) untuk menunaikan kewajiban dari kewajiban-kewajiban yang telah Allah wajibkan, maka salah satu langkah kakinya akan menghapuskan dosa dan langkah kaki lainnya akan meninggikan derajatnya.” (HR. Muslim no. 666)Keempat, menyempurnakan wudhu.Dari Abu Hurairah raḍiya al-lāhu ‘anhu, Rasulullah ṣallā al-lāhu ‘alaihi wa sallam bersabda, «أَلَا أَدُلُّكُمْ عَلَى مَا يَمْحُو اللهُ بِهِ الْخَطَايَا، وَيَرْفَعُ بِهِ الدَّرَجَاتِ؟» قَالُوا بَلَى يَا رَسُولَ اللهِ قَالَ: «إِسْبَاغُ الْوُضُوءِ عَلَى الْمَكَارِهِ، وَكَثْرَةُ الْخُطَا إِلَى الْمَسَاجِدِ، وَانْتِظَارُ الصَّلَاةِ بَعْدَ الصَّلَاةِ، فَذَلِكُمُ الرِّبَاطُ» “Maukah kalian aku tunjukkan kepada suatu amal yang dengan amal tersebut Allah dapat menghapus kesalahan (dosa) dan meninggikan derajat?” Para sahabat menjawab,”Ya, wahai Rasulullah.” Rasulullah bersabda, ”(Yaitu) menyempurnakan wudhu dalam kondisi sulit, banyaknya langkah menuju masjid, dan menunggu salat setelah mendirikan salat. Itulah kebaikan (yang banyak).” (HR. Muslim no. 251)Kelima, melaksanakan shalat lima waktu.Dari sahabat Abu Hurairah raḍiya al-lāhu ‘anhu, Nabi ṣallā al-lāhu ‘alaihi wa sallam bersabda, الصَّلَاةُ الْخَمْسُ وَالْجُمْعَةُ إِلَى الْجُمْعَةِ كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُنَّ مَا لَمْ تُغْشَ الْكَبَائِرُ “Salat lima waktu dan salat jumat ke salat jumat berikutnya adalah penghapus untuk dosa di antaranya, selama tidak melakukan dosa besar.” (HR. Muslim no. 233)Keenam, dzikir setelah shalat.Rasulullah ṣallā al-lāhu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ سَبَّحَ اللهَ في دُبُرِ كُلِّ صَلاَةٍ ثَلاثاً وَثَلاثِينَ ، وحَمِدَ اللهَ ثَلاثاً وَثَلاَثِينَ ، وَكَبَّرَ الله ثَلاثاً وَثَلاَثِينَ ، وقال تَمَامَ المِئَةِ : لاَ إِلٰهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الحَمْدُ ، وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ ، غُفِرَتْ خَطَايَاهُ وَإنْ كَانَتْ مِثْلَ زَبَدِ البَحْر “Barangsiapa mengucapkan tasbih (mengucapkan ‘subhānallāh’) di setiap akhir salat sebanyak 33 kali, mengucapkan hamdalah (mengucapan ‘al-hamdu lillāh’) sebanyak 33 kali, bertakbir (mengucapkan ‘Allāhu Akbar’) sebanyak 33 kali, lalu sebagai penyempurna (bilangan) seratus ia mengucapkan ‘lā ilāha illā al-lāh wahdahū lā syarīkalahū lahul mulku wa lahul hamdu wa huwa ‘alā kulli syai’in qadīr (tiada Tuhan yang berhak disembah dengan haq selain Allah Yang Maha Esa, tidak ada sekutu bagi-Nya. Bagi-Nya segala puji dan bagi-Nya kerajaan. Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu)’, maka akan diampuni dosa-dosanya sekalipun sebanyak buih di lautan.” (HR. Muslim)Ketujuh, mencari nafkah untuk menghidupi keluarga‘Aisyah raḍiya al-lāhu ‘anhā berkata, دَخَلَتْ امْرَأَةٌ مَعَهَا ابْنَتَانِ لَهَا تَسْأَلُ فَلَمْ تَجِدْ عِنْدِي شَيْئًا غَيْرَ تَمْرَةٍ فَأَعْطَيْتُهَا إِيَّاهَا فَقَسَمَتْهَا بَيْنَ ابْنَتَيْهَا وَلَمْ تَأْكُلْ مِنْهَا ثُمَّ قَامَتْ فَخَرَجَتْ فَدَخَلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَيْنَا فَأَخْبَرْتُهُ فَقَالَ“Ada seorang ibu bersama dua putrinya menemuiku meminta makanan, akan tetapi ia tidak mendapati makanan sedikit pun yang ada padaku kecuali sebutir kurma. Maka aku pun memberikan kurma tersebut kepadanya, lalu ia membagi sebutir kurma tersebut untuk kedua putrinya, dan ia tidak makan kurma itu sedikit pun. Setelah itu ibu itu berdiri dan pergi keluar. Lalu masuklah Nabi ṣallā al-lāhu ‘alaihi wa sallam, aku pun mengabarkannya tentang ini. Lantas beliau bersabda, مَنِ ابْتُلِيَ مِنْ هَذِهِ الْبَنَاتِ بِشَيْءٍ فَأَحْسَنَ إِلَيْهِنَّ كُنَّ لَهُ سِتْرًا مِنَ النَّارِ “Barangsiapa yang diuji dengan sesuatu dari anak-anak perempuan lalu ia berbuat baik kepada mereka, maka mereka akan menjadi penghalang baginya dari api neraka” (HR. Bukhari no 1418 dan Muslim no 2629).Demikian di antara amalan-amalan harian yang mengandung ampunan dari Allah Taala kepada hamba-hamba-Nya yang cenderung pada kemaksiatan. Apabila aktivitas harian tersebut kita niatkan untuk ibadah kepada Allah Ta’ala sebagaimana yang diajarkan oleh baginda Nabi ṣallā al-lāhu ‘alaihi wa sallam, maka insyaallah akan berbuah pahala dan dapat menghapus dosa-dosa. Namun, ada hal yang paling penting untuk diketahui dalam rangka menggapai ampunan Allah Ta’ala Sang Maha Pengampun, yaitu al-tauhīd.Baca Juga: Penjagaan Allah Kepada Hamba-NyaAl-Tauhīd menjadi Syarat TerpentingAl-Tauhid merupakan syarat mutlak seseorang mendapatkan ampunan dari Allah. Sebab bagaimana bisa seorang hamba menginginkan dosa-dosanya dihapuskan, sementara ia masih berada dalam kubangan kesyirikan, menyekutukan Allah Ta’ala. Oleh karena itu, Allah Ta’ala berfirman,إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدِ افْتَرَى إِثْمًا عَظِيمًا“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.” (QS. An-Nisa: 48)Dalam sebuah hadis Qudsi, Allah Ta’ala juga menegaskan keluasan ampunan-Nya atas hamba-hamba-Nya selama tidak menyekutukan-Nya. Allah Ta’ala berfirman, يَا ابْنَ آدَمَ إِنَّكَ لَوْ أَتَيْتَنِى بِقُرَابِ الأَرْضِ خَطَايَا ثُمَّ لَقِيتَنِى لاَ تُشْرِكُ بِى شَيْئًا لأَتَيْتُكَ بِقُرَابِهَا مَغْفِرَةً“Wahai anak Adam, jika Engkau mendatangi-Ku dengan dosa sepenuh bumi, kemudian Engkau tidak berbuat syirik pada-Ku dengan sesuatu apa pun, maka Aku akan mendatangimu dengan ampunan sepenuh bumi itu pula.” (HR. Tirmidzi no. 3540)Akhirnya, semestinya kita sebagai seorang hamba Allah yang lemah kiranya menyadari bahwa luasnya ampunan Allah Ta’ala tersebut diperuntukkan bagi hamba-hamba-Nya yang ingin memperbaiki diri dan bertaubat serta tidak mengulangi dosa dan kemaksiatan yang pernah ia lakukan. Jangan pernah berputus asa dari rahmat Allah Ta’ala. Namun demikian, jangan pula remehkan sekecil apa pun dosa. Sebab tiada lain yang kita maksiati ketika melakukan perbuatan dosa kecuali Rabb Yang Maha Esa.Bilal bin Sa’ad berkata, لا تنظر إلي صغر المعصية، و لكن انظر من عصيت “Janganlah Engkau melihat kecilnya maksiat, tetapi lihatlah kepada siapa Engkau bermaksiat.” (Al-Dā’ wa  al-Dawā’ hal. 82)Baca Juga:Wa al-lāhu a’lamu bi al-ṣawāb.Penulis: Fauzan Hidayat, S.STP., MPAArtikel: Muslim.or.id

Batasan Istighfar saat Sahur

Batasan Istighfar saat Sahur Bismillah.  Assalamu’alaikum warohmatullah wabarokatuh ‘Afwan Ustadz, izin bertanya.  Bagaimana cara mengamalkan amalan istighfar di waktu sahur pada saat kita melaksanakan sahur 15 menit sebelum subuh? Tak jarang saya mendapati saat selesai sahur bertepatan dengan waktu subuh Syukron Ustadz, mohon bimbingannya Jazaakumullahu khairaa wa barakallaahu fiikum. Dari : Sani Jawaban: Waalaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh. Bismillah, wal hamdulillah was sholaatu was salaam ala Rasulillah wa ba’du. Allah ta’ala menceritakan salah satu amalan orang-orang yang bertakwa, calon penghuni surga, adalah, وَبِٱلۡأَسۡحَارِ هُمۡ يَسۡتَغۡفِرُونَ Mereka memohon ampunan (beristighfar) kepada Allah di waktu sahur. (QS. Adz-Dzariyat: 18) Di dalam tafsir Ibnu Katsir diterangkan makna istighfar pada ayat ini, قَالَ مُجَاهِدٌ، وَغَيْرُ وَاحِدٍ: يُصَلُّونَ. وَقَالَ آخَرُونَ: قَامُوا اللَّيْلَ، وَأَخَّرُوا الِاسْتِغْفَارَ إِلَى الْأَسْحَارِ. كَمَا قَالَ تَعَالَى: ﴿وَالْمُسْتَغْفِرِينَ بِالأسْحَارِ﴾ [آلِ عِمْرَانَ: ١٧] ، فَإِنْ كَانَ الِاسْتِغْفَارُ فِي صَلَاةٍ فَهُوَ أَحْسَنُ “Mujahid dan ahli tafsir lainnya menjelaskan, “Maknanya adalah mereka shalat.” Yang lain mengatakan, “Mereka mengisi malam dengan ibadah. Lalu mereka akhirkan istighfar sampai ke waktu sahur, sebagaimana disebutkan dalam firman Allah ta’ala, وَالْمُسْتَغْفِرِينَ بِالأسْحَارِ “Mereka beristighfar di waktu sahur.” (QS. Ali Imran: 17) Jika istighfar ini dilakukan di dalam shalat, maka lebih afdol.” Karena saat-saat itu adalah saat mustajab berdoa dan bertaubat. Sebagaimana diterangkan dalam hadis shahih dari sahabat Abu Hurairah radhiallahu anhu, Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda,  ينزل رَبُّنَا تَبَارَكَ وَتَعَالَى كُلَّ لَيْلَةٍ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا حِينَ يَبْقَى ثُلُثُ اللَّيْلِ الآخِرُ يَقُولُ : مَنْ يَدْعُونِي فَأَسْتَجِيبَ لَهُ مَنْ يَسْأَلُنِي فَأُعْطِيَهُ مَنْ يَسْتَغْفِرُنِي فَأَغْفِرَ لَهُ “Tuhan kita tabaaraka wa ta’ala turun ke langit dunia di setiap malam, pada sepertiga malam terakhir. Lalu Dia berfirman, “Siapa yang berdoa kepada-Ku akan Aku kabulkan, siapa yang meminta kepada-Ku akan Aku berikan, siapa yang minta ampun kepada-Ku akan Aku ampuni.” (HR. Bukhori dan Muslim) Kemudian tentang waktu amalan ini, telah dijelaskan pada ayat ini, yaitu waktu sahur. Jadi selama masih berada di waktu sahur, lalu seorang beristighfar kepada Allah, ia telah mengamalkan ayat di atas. Kapan waktu sahur mulai dan berakhir? Mengingat sahur adalah istilah waktu dalam bahasa Arab, untuk mengetahuinya, kita merujuk pada kamus Bahasa Arab yang kredibel. Murtadho Az-Zabidi di dalam kamus Taajul ‘Aruus diterangkan makna sahur, السحر محركة : قبيل الصبح آخر الليل كالسحر بالفتح والجمع أسحار….. قال وقيل : هو من ثلث الليل الآخر إلى طلوع الفجر “Sahur adalah: – waktu menjelang subuh atau akhir malam, seperti sahar, jamaknya Ashaar. – ada pula ahli bahasa yang menerangkan bahwa sahur adalah sepertiga malam terakhir. Berakhir sampai terbit fajar subuh.” (Taajul ‘Aruus 11 / 512 – 513, diterbitkan: Kementrian Penerangan / Informasi (wizaroh i’lam) Kuwait, th. 1392 H / 1972 M) Sehingga waktu sahur membentang cukup lama. Dimulai dari sepertiga malam terakhir, cara menghitungnya, jumlah jam antara jadwal azan maghrib dengan subuh, dijumlahkan, lalu dibagi tiga. Misal: jadwal azan maghrib jam 18:00, subuh jam 5:00. Kita jumlahkan ketemu 11 jam. 11 / 3 = 3,66 jam. Maka sepertiga malam terakhir terletak di 3,66 jam terakhir, dimulai kira-kira pukul 1:20 dini hari sampai pukul 05:00. Waktu sahur berakhir dengan tibanya waktu subuh. Anda memiliki waktu longgar alhamdulillah untuk beristighfar. Tanpa harus terkejar-kejar durasi makan sahur dan waktu subuh. Selamat mengamalkan. Wajazaakillah khoiron wabaarakallaah fiikunna. *** Dijawab oleh: Ustadz Ahmad Anshori, Lc. (Alumni Universitas Islam Madinah, Pengajar di PP Hamalatul Quran Jogjakarta dan Pengasuh Thehumairo.com) Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Hukum Memakai Celana Bagi Wanita, Hukum Bersetubuh Di Malam Idul Fitri, Makanan Macan Akar, Surat Yusuf Juz Berapa, Wallpaper Jumatan, Henna Kuku Warna Hitam Visited 63 times, 1 visit(s) today Post Views: 236 QRIS donasi Yufid

Batasan Istighfar saat Sahur

Batasan Istighfar saat Sahur Bismillah.  Assalamu’alaikum warohmatullah wabarokatuh ‘Afwan Ustadz, izin bertanya.  Bagaimana cara mengamalkan amalan istighfar di waktu sahur pada saat kita melaksanakan sahur 15 menit sebelum subuh? Tak jarang saya mendapati saat selesai sahur bertepatan dengan waktu subuh Syukron Ustadz, mohon bimbingannya Jazaakumullahu khairaa wa barakallaahu fiikum. Dari : Sani Jawaban: Waalaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh. Bismillah, wal hamdulillah was sholaatu was salaam ala Rasulillah wa ba’du. Allah ta’ala menceritakan salah satu amalan orang-orang yang bertakwa, calon penghuni surga, adalah, وَبِٱلۡأَسۡحَارِ هُمۡ يَسۡتَغۡفِرُونَ Mereka memohon ampunan (beristighfar) kepada Allah di waktu sahur. (QS. Adz-Dzariyat: 18) Di dalam tafsir Ibnu Katsir diterangkan makna istighfar pada ayat ini, قَالَ مُجَاهِدٌ، وَغَيْرُ وَاحِدٍ: يُصَلُّونَ. وَقَالَ آخَرُونَ: قَامُوا اللَّيْلَ، وَأَخَّرُوا الِاسْتِغْفَارَ إِلَى الْأَسْحَارِ. كَمَا قَالَ تَعَالَى: ﴿وَالْمُسْتَغْفِرِينَ بِالأسْحَارِ﴾ [آلِ عِمْرَانَ: ١٧] ، فَإِنْ كَانَ الِاسْتِغْفَارُ فِي صَلَاةٍ فَهُوَ أَحْسَنُ “Mujahid dan ahli tafsir lainnya menjelaskan, “Maknanya adalah mereka shalat.” Yang lain mengatakan, “Mereka mengisi malam dengan ibadah. Lalu mereka akhirkan istighfar sampai ke waktu sahur, sebagaimana disebutkan dalam firman Allah ta’ala, وَالْمُسْتَغْفِرِينَ بِالأسْحَارِ “Mereka beristighfar di waktu sahur.” (QS. Ali Imran: 17) Jika istighfar ini dilakukan di dalam shalat, maka lebih afdol.” Karena saat-saat itu adalah saat mustajab berdoa dan bertaubat. Sebagaimana diterangkan dalam hadis shahih dari sahabat Abu Hurairah radhiallahu anhu, Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda,  ينزل رَبُّنَا تَبَارَكَ وَتَعَالَى كُلَّ لَيْلَةٍ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا حِينَ يَبْقَى ثُلُثُ اللَّيْلِ الآخِرُ يَقُولُ : مَنْ يَدْعُونِي فَأَسْتَجِيبَ لَهُ مَنْ يَسْأَلُنِي فَأُعْطِيَهُ مَنْ يَسْتَغْفِرُنِي فَأَغْفِرَ لَهُ “Tuhan kita tabaaraka wa ta’ala turun ke langit dunia di setiap malam, pada sepertiga malam terakhir. Lalu Dia berfirman, “Siapa yang berdoa kepada-Ku akan Aku kabulkan, siapa yang meminta kepada-Ku akan Aku berikan, siapa yang minta ampun kepada-Ku akan Aku ampuni.” (HR. Bukhori dan Muslim) Kemudian tentang waktu amalan ini, telah dijelaskan pada ayat ini, yaitu waktu sahur. Jadi selama masih berada di waktu sahur, lalu seorang beristighfar kepada Allah, ia telah mengamalkan ayat di atas. Kapan waktu sahur mulai dan berakhir? Mengingat sahur adalah istilah waktu dalam bahasa Arab, untuk mengetahuinya, kita merujuk pada kamus Bahasa Arab yang kredibel. Murtadho Az-Zabidi di dalam kamus Taajul ‘Aruus diterangkan makna sahur, السحر محركة : قبيل الصبح آخر الليل كالسحر بالفتح والجمع أسحار….. قال وقيل : هو من ثلث الليل الآخر إلى طلوع الفجر “Sahur adalah: – waktu menjelang subuh atau akhir malam, seperti sahar, jamaknya Ashaar. – ada pula ahli bahasa yang menerangkan bahwa sahur adalah sepertiga malam terakhir. Berakhir sampai terbit fajar subuh.” (Taajul ‘Aruus 11 / 512 – 513, diterbitkan: Kementrian Penerangan / Informasi (wizaroh i’lam) Kuwait, th. 1392 H / 1972 M) Sehingga waktu sahur membentang cukup lama. Dimulai dari sepertiga malam terakhir, cara menghitungnya, jumlah jam antara jadwal azan maghrib dengan subuh, dijumlahkan, lalu dibagi tiga. Misal: jadwal azan maghrib jam 18:00, subuh jam 5:00. Kita jumlahkan ketemu 11 jam. 11 / 3 = 3,66 jam. Maka sepertiga malam terakhir terletak di 3,66 jam terakhir, dimulai kira-kira pukul 1:20 dini hari sampai pukul 05:00. Waktu sahur berakhir dengan tibanya waktu subuh. Anda memiliki waktu longgar alhamdulillah untuk beristighfar. Tanpa harus terkejar-kejar durasi makan sahur dan waktu subuh. Selamat mengamalkan. Wajazaakillah khoiron wabaarakallaah fiikunna. *** Dijawab oleh: Ustadz Ahmad Anshori, Lc. (Alumni Universitas Islam Madinah, Pengajar di PP Hamalatul Quran Jogjakarta dan Pengasuh Thehumairo.com) Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Hukum Memakai Celana Bagi Wanita, Hukum Bersetubuh Di Malam Idul Fitri, Makanan Macan Akar, Surat Yusuf Juz Berapa, Wallpaper Jumatan, Henna Kuku Warna Hitam Visited 63 times, 1 visit(s) today Post Views: 236 QRIS donasi Yufid
Batasan Istighfar saat Sahur Bismillah.  Assalamu’alaikum warohmatullah wabarokatuh ‘Afwan Ustadz, izin bertanya.  Bagaimana cara mengamalkan amalan istighfar di waktu sahur pada saat kita melaksanakan sahur 15 menit sebelum subuh? Tak jarang saya mendapati saat selesai sahur bertepatan dengan waktu subuh Syukron Ustadz, mohon bimbingannya Jazaakumullahu khairaa wa barakallaahu fiikum. Dari : Sani Jawaban: Waalaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh. Bismillah, wal hamdulillah was sholaatu was salaam ala Rasulillah wa ba’du. Allah ta’ala menceritakan salah satu amalan orang-orang yang bertakwa, calon penghuni surga, adalah, وَبِٱلۡأَسۡحَارِ هُمۡ يَسۡتَغۡفِرُونَ Mereka memohon ampunan (beristighfar) kepada Allah di waktu sahur. (QS. Adz-Dzariyat: 18) Di dalam tafsir Ibnu Katsir diterangkan makna istighfar pada ayat ini, قَالَ مُجَاهِدٌ، وَغَيْرُ وَاحِدٍ: يُصَلُّونَ. وَقَالَ آخَرُونَ: قَامُوا اللَّيْلَ، وَأَخَّرُوا الِاسْتِغْفَارَ إِلَى الْأَسْحَارِ. كَمَا قَالَ تَعَالَى: ﴿وَالْمُسْتَغْفِرِينَ بِالأسْحَارِ﴾ [آلِ عِمْرَانَ: ١٧] ، فَإِنْ كَانَ الِاسْتِغْفَارُ فِي صَلَاةٍ فَهُوَ أَحْسَنُ “Mujahid dan ahli tafsir lainnya menjelaskan, “Maknanya adalah mereka shalat.” Yang lain mengatakan, “Mereka mengisi malam dengan ibadah. Lalu mereka akhirkan istighfar sampai ke waktu sahur, sebagaimana disebutkan dalam firman Allah ta’ala, وَالْمُسْتَغْفِرِينَ بِالأسْحَارِ “Mereka beristighfar di waktu sahur.” (QS. Ali Imran: 17) Jika istighfar ini dilakukan di dalam shalat, maka lebih afdol.” Karena saat-saat itu adalah saat mustajab berdoa dan bertaubat. Sebagaimana diterangkan dalam hadis shahih dari sahabat Abu Hurairah radhiallahu anhu, Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda,  ينزل رَبُّنَا تَبَارَكَ وَتَعَالَى كُلَّ لَيْلَةٍ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا حِينَ يَبْقَى ثُلُثُ اللَّيْلِ الآخِرُ يَقُولُ : مَنْ يَدْعُونِي فَأَسْتَجِيبَ لَهُ مَنْ يَسْأَلُنِي فَأُعْطِيَهُ مَنْ يَسْتَغْفِرُنِي فَأَغْفِرَ لَهُ “Tuhan kita tabaaraka wa ta’ala turun ke langit dunia di setiap malam, pada sepertiga malam terakhir. Lalu Dia berfirman, “Siapa yang berdoa kepada-Ku akan Aku kabulkan, siapa yang meminta kepada-Ku akan Aku berikan, siapa yang minta ampun kepada-Ku akan Aku ampuni.” (HR. Bukhori dan Muslim) Kemudian tentang waktu amalan ini, telah dijelaskan pada ayat ini, yaitu waktu sahur. Jadi selama masih berada di waktu sahur, lalu seorang beristighfar kepada Allah, ia telah mengamalkan ayat di atas. Kapan waktu sahur mulai dan berakhir? Mengingat sahur adalah istilah waktu dalam bahasa Arab, untuk mengetahuinya, kita merujuk pada kamus Bahasa Arab yang kredibel. Murtadho Az-Zabidi di dalam kamus Taajul ‘Aruus diterangkan makna sahur, السحر محركة : قبيل الصبح آخر الليل كالسحر بالفتح والجمع أسحار….. قال وقيل : هو من ثلث الليل الآخر إلى طلوع الفجر “Sahur adalah: – waktu menjelang subuh atau akhir malam, seperti sahar, jamaknya Ashaar. – ada pula ahli bahasa yang menerangkan bahwa sahur adalah sepertiga malam terakhir. Berakhir sampai terbit fajar subuh.” (Taajul ‘Aruus 11 / 512 – 513, diterbitkan: Kementrian Penerangan / Informasi (wizaroh i’lam) Kuwait, th. 1392 H / 1972 M) Sehingga waktu sahur membentang cukup lama. Dimulai dari sepertiga malam terakhir, cara menghitungnya, jumlah jam antara jadwal azan maghrib dengan subuh, dijumlahkan, lalu dibagi tiga. Misal: jadwal azan maghrib jam 18:00, subuh jam 5:00. Kita jumlahkan ketemu 11 jam. 11 / 3 = 3,66 jam. Maka sepertiga malam terakhir terletak di 3,66 jam terakhir, dimulai kira-kira pukul 1:20 dini hari sampai pukul 05:00. Waktu sahur berakhir dengan tibanya waktu subuh. Anda memiliki waktu longgar alhamdulillah untuk beristighfar. Tanpa harus terkejar-kejar durasi makan sahur dan waktu subuh. Selamat mengamalkan. Wajazaakillah khoiron wabaarakallaah fiikunna. *** Dijawab oleh: Ustadz Ahmad Anshori, Lc. (Alumni Universitas Islam Madinah, Pengajar di PP Hamalatul Quran Jogjakarta dan Pengasuh Thehumairo.com) Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Hukum Memakai Celana Bagi Wanita, Hukum Bersetubuh Di Malam Idul Fitri, Makanan Macan Akar, Surat Yusuf Juz Berapa, Wallpaper Jumatan, Henna Kuku Warna Hitam Visited 63 times, 1 visit(s) today Post Views: 236 QRIS donasi Yufid


Batasan Istighfar saat Sahur Bismillah.  Assalamu’alaikum warohmatullah wabarokatuh ‘Afwan Ustadz, izin bertanya.  Bagaimana cara mengamalkan amalan istighfar di waktu sahur pada saat kita melaksanakan sahur 15 menit sebelum subuh? Tak jarang saya mendapati saat selesai sahur bertepatan dengan waktu subuh Syukron Ustadz, mohon bimbingannya Jazaakumullahu khairaa wa barakallaahu fiikum. Dari : Sani Jawaban: Waalaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh. Bismillah, wal hamdulillah was sholaatu was salaam ala Rasulillah wa ba’du. Allah ta’ala menceritakan salah satu amalan orang-orang yang bertakwa, calon penghuni surga, adalah, وَبِٱلۡأَسۡحَارِ هُمۡ يَسۡتَغۡفِرُونَ Mereka memohon ampunan (beristighfar) kepada Allah di waktu sahur. (QS. Adz-Dzariyat: 18) Di dalam tafsir Ibnu Katsir diterangkan makna istighfar pada ayat ini, قَالَ مُجَاهِدٌ، وَغَيْرُ وَاحِدٍ: يُصَلُّونَ. وَقَالَ آخَرُونَ: قَامُوا اللَّيْلَ، وَأَخَّرُوا الِاسْتِغْفَارَ إِلَى الْأَسْحَارِ. كَمَا قَالَ تَعَالَى: ﴿وَالْمُسْتَغْفِرِينَ بِالأسْحَارِ﴾ [آلِ عِمْرَانَ: ١٧] ، فَإِنْ كَانَ الِاسْتِغْفَارُ فِي صَلَاةٍ فَهُوَ أَحْسَنُ “Mujahid dan ahli tafsir lainnya menjelaskan, “Maknanya adalah mereka shalat.” Yang lain mengatakan, “Mereka mengisi malam dengan ibadah. Lalu mereka akhirkan istighfar sampai ke waktu sahur, sebagaimana disebutkan dalam firman Allah ta’ala, وَالْمُسْتَغْفِرِينَ بِالأسْحَارِ “Mereka beristighfar di waktu sahur.” (QS. Ali Imran: 17) Jika istighfar ini dilakukan di dalam shalat, maka lebih afdol.” Karena saat-saat itu adalah saat mustajab berdoa dan bertaubat. Sebagaimana diterangkan dalam hadis shahih dari sahabat Abu Hurairah radhiallahu anhu, Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda,  ينزل رَبُّنَا تَبَارَكَ وَتَعَالَى كُلَّ لَيْلَةٍ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا حِينَ يَبْقَى ثُلُثُ اللَّيْلِ الآخِرُ يَقُولُ : مَنْ يَدْعُونِي فَأَسْتَجِيبَ لَهُ مَنْ يَسْأَلُنِي فَأُعْطِيَهُ مَنْ يَسْتَغْفِرُنِي فَأَغْفِرَ لَهُ “Tuhan kita tabaaraka wa ta’ala turun ke langit dunia di setiap malam, pada sepertiga malam terakhir. Lalu Dia berfirman, “Siapa yang berdoa kepada-Ku akan Aku kabulkan, siapa yang meminta kepada-Ku akan Aku berikan, siapa yang minta ampun kepada-Ku akan Aku ampuni.” (HR. Bukhori dan Muslim) Kemudian tentang waktu amalan ini, telah dijelaskan pada ayat ini, yaitu waktu sahur. Jadi selama masih berada di waktu sahur, lalu seorang beristighfar kepada Allah, ia telah mengamalkan ayat di atas. Kapan waktu sahur mulai dan berakhir? Mengingat sahur adalah istilah waktu dalam bahasa Arab, untuk mengetahuinya, kita merujuk pada kamus Bahasa Arab yang kredibel. Murtadho Az-Zabidi di dalam kamus Taajul ‘Aruus diterangkan makna sahur, السحر محركة : قبيل الصبح آخر الليل كالسحر بالفتح والجمع أسحار….. قال وقيل : هو من ثلث الليل الآخر إلى طلوع الفجر “Sahur adalah: – waktu menjelang subuh atau akhir malam, seperti sahar, jamaknya Ashaar. – ada pula ahli bahasa yang menerangkan bahwa sahur adalah sepertiga malam terakhir. Berakhir sampai terbit fajar subuh.” (Taajul ‘Aruus 11 / 512 – 513, diterbitkan: Kementrian Penerangan / Informasi (wizaroh i’lam) Kuwait, th. 1392 H / 1972 M) Sehingga waktu sahur membentang cukup lama. Dimulai dari sepertiga malam terakhir, cara menghitungnya, jumlah jam antara jadwal azan maghrib dengan subuh, dijumlahkan, lalu dibagi tiga. Misal: jadwal azan maghrib jam 18:00, subuh jam 5:00. Kita jumlahkan ketemu 11 jam. 11 / 3 = 3,66 jam. Maka sepertiga malam terakhir terletak di 3,66 jam terakhir, dimulai kira-kira pukul 1:20 dini hari sampai pukul 05:00. Waktu sahur berakhir dengan tibanya waktu subuh. Anda memiliki waktu longgar alhamdulillah untuk beristighfar. Tanpa harus terkejar-kejar durasi makan sahur dan waktu subuh. Selamat mengamalkan. Wajazaakillah khoiron wabaarakallaah fiikunna. *** Dijawab oleh: Ustadz Ahmad Anshori, Lc. (Alumni Universitas Islam Madinah, Pengajar di PP Hamalatul Quran Jogjakarta dan Pengasuh Thehumairo.com) Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Hukum Memakai Celana Bagi Wanita, Hukum Bersetubuh Di Malam Idul Fitri, Makanan Macan Akar, Surat Yusuf Juz Berapa, Wallpaper Jumatan, Henna Kuku Warna Hitam Visited 63 times, 1 visit(s) today Post Views: 236 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Buku Gratis: Miras Biang Kerusakan dan Bencana

Silakan unduh buku digital (PDF) karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal dengan judul “Miras Biang Kerusakan“.   Buku ini berisi edukasi mengenai khamar dari tinjauan syariat, walaupun buku ini disertakan mengenai fakta ilmiah mengenai kerusakan dari meminum khamar (minuman keras/beralkohol). Hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan bahwa khamar adalah ummul khabaits (induk keburukan). Kita bisa mengatakan bahwa khamar itu biang kerusakan. Penganiayaan, pembunuhan, pemerasan, pengeroyokan, perkelahian, perampasan, perusakan, dan pemerkosaan adalah deretan kejahatan yang merupakan pengaruh dari minuman keras. Kejahatan akibat miras ini ternyata banyak terjadi di kalangan remaja (usia 17 – 25 tahun), ada juga ditemukan pada umur di bawah 17 tahun, bahkan pada anak SD sudah ditemukan. Ini sungguh kenyataan yang sangat memprihatinkan. Buku ini dilengkapi pula dengan bahasan keharaman khamar dan konsekuensinya, pembahasan alkohol, dosa bagi peminum khamar, hukuman hadd bagi pemabuk, dan realita kerusakan akibat minuman keras. Di akhir pembahasan buku ini, doakanlah kebaikan pada mereka yang sudah kecanduan miras, semoga Allah memberikan hidayah karena pintu taubat masih terus terbuka.     Judul Buku Miras Biang Kerusakan   Penulis Muhammad Abduh Tuasikal   Info Buku 92 Halaman 148 x 210 mm   Penerbit Rumaysho Dusun Warak, Desa Girisekar, Panggang, Gunungkidul, D.I. Yogyakarta   Silakan download buku PDF versi tablet dan versi cetak* via dropbox: Miras Biang Kerusakan   *Buku ini dipersilakan dicetak dengan menyertakan logo lembaga di kiri atas cover atau kanan bawah. Diharapkan meminta izin pada Penerbit Rumaysho lewat WA 085200171222.   Buku lainnya dalam bentuk PDF: Download Buku Gratis Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal   Untuk mengetahui buku-buku lainnya karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, silakan hubungi 085200171222 (Toko Online Ruwaifi.Store, via WA/SMS)   Silakan sebar pada yang lain. — Info Rumaysho.Com Tagsalkohol bahaya miras buku gratis buku terbaru download buku gratis e-book gratis minuman beralkohol miras miras biang kerusakan tebar buku

Buku Gratis: Miras Biang Kerusakan dan Bencana

Silakan unduh buku digital (PDF) karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal dengan judul “Miras Biang Kerusakan“.   Buku ini berisi edukasi mengenai khamar dari tinjauan syariat, walaupun buku ini disertakan mengenai fakta ilmiah mengenai kerusakan dari meminum khamar (minuman keras/beralkohol). Hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan bahwa khamar adalah ummul khabaits (induk keburukan). Kita bisa mengatakan bahwa khamar itu biang kerusakan. Penganiayaan, pembunuhan, pemerasan, pengeroyokan, perkelahian, perampasan, perusakan, dan pemerkosaan adalah deretan kejahatan yang merupakan pengaruh dari minuman keras. Kejahatan akibat miras ini ternyata banyak terjadi di kalangan remaja (usia 17 – 25 tahun), ada juga ditemukan pada umur di bawah 17 tahun, bahkan pada anak SD sudah ditemukan. Ini sungguh kenyataan yang sangat memprihatinkan. Buku ini dilengkapi pula dengan bahasan keharaman khamar dan konsekuensinya, pembahasan alkohol, dosa bagi peminum khamar, hukuman hadd bagi pemabuk, dan realita kerusakan akibat minuman keras. Di akhir pembahasan buku ini, doakanlah kebaikan pada mereka yang sudah kecanduan miras, semoga Allah memberikan hidayah karena pintu taubat masih terus terbuka.     Judul Buku Miras Biang Kerusakan   Penulis Muhammad Abduh Tuasikal   Info Buku 92 Halaman 148 x 210 mm   Penerbit Rumaysho Dusun Warak, Desa Girisekar, Panggang, Gunungkidul, D.I. Yogyakarta   Silakan download buku PDF versi tablet dan versi cetak* via dropbox: Miras Biang Kerusakan   *Buku ini dipersilakan dicetak dengan menyertakan logo lembaga di kiri atas cover atau kanan bawah. Diharapkan meminta izin pada Penerbit Rumaysho lewat WA 085200171222.   Buku lainnya dalam bentuk PDF: Download Buku Gratis Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal   Untuk mengetahui buku-buku lainnya karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, silakan hubungi 085200171222 (Toko Online Ruwaifi.Store, via WA/SMS)   Silakan sebar pada yang lain. — Info Rumaysho.Com Tagsalkohol bahaya miras buku gratis buku terbaru download buku gratis e-book gratis minuman beralkohol miras miras biang kerusakan tebar buku
Silakan unduh buku digital (PDF) karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal dengan judul “Miras Biang Kerusakan“.   Buku ini berisi edukasi mengenai khamar dari tinjauan syariat, walaupun buku ini disertakan mengenai fakta ilmiah mengenai kerusakan dari meminum khamar (minuman keras/beralkohol). Hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan bahwa khamar adalah ummul khabaits (induk keburukan). Kita bisa mengatakan bahwa khamar itu biang kerusakan. Penganiayaan, pembunuhan, pemerasan, pengeroyokan, perkelahian, perampasan, perusakan, dan pemerkosaan adalah deretan kejahatan yang merupakan pengaruh dari minuman keras. Kejahatan akibat miras ini ternyata banyak terjadi di kalangan remaja (usia 17 – 25 tahun), ada juga ditemukan pada umur di bawah 17 tahun, bahkan pada anak SD sudah ditemukan. Ini sungguh kenyataan yang sangat memprihatinkan. Buku ini dilengkapi pula dengan bahasan keharaman khamar dan konsekuensinya, pembahasan alkohol, dosa bagi peminum khamar, hukuman hadd bagi pemabuk, dan realita kerusakan akibat minuman keras. Di akhir pembahasan buku ini, doakanlah kebaikan pada mereka yang sudah kecanduan miras, semoga Allah memberikan hidayah karena pintu taubat masih terus terbuka.     Judul Buku Miras Biang Kerusakan   Penulis Muhammad Abduh Tuasikal   Info Buku 92 Halaman 148 x 210 mm   Penerbit Rumaysho Dusun Warak, Desa Girisekar, Panggang, Gunungkidul, D.I. Yogyakarta   Silakan download buku PDF versi tablet dan versi cetak* via dropbox: Miras Biang Kerusakan   *Buku ini dipersilakan dicetak dengan menyertakan logo lembaga di kiri atas cover atau kanan bawah. Diharapkan meminta izin pada Penerbit Rumaysho lewat WA 085200171222.   Buku lainnya dalam bentuk PDF: Download Buku Gratis Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal   Untuk mengetahui buku-buku lainnya karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, silakan hubungi 085200171222 (Toko Online Ruwaifi.Store, via WA/SMS)   Silakan sebar pada yang lain. — Info Rumaysho.Com Tagsalkohol bahaya miras buku gratis buku terbaru download buku gratis e-book gratis minuman beralkohol miras miras biang kerusakan tebar buku


Silakan unduh buku digital (PDF) karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal dengan judul “Miras Biang Kerusakan“.   Buku ini berisi edukasi mengenai khamar dari tinjauan syariat, walaupun buku ini disertakan mengenai fakta ilmiah mengenai kerusakan dari meminum khamar (minuman keras/beralkohol). Hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan bahwa khamar adalah ummul khabaits (induk keburukan). Kita bisa mengatakan bahwa khamar itu biang kerusakan. Penganiayaan, pembunuhan, pemerasan, pengeroyokan, perkelahian, perampasan, perusakan, dan pemerkosaan adalah deretan kejahatan yang merupakan pengaruh dari minuman keras. Kejahatan akibat miras ini ternyata banyak terjadi di kalangan remaja (usia 17 – 25 tahun), ada juga ditemukan pada umur di bawah 17 tahun, bahkan pada anak SD sudah ditemukan. Ini sungguh kenyataan yang sangat memprihatinkan. Buku ini dilengkapi pula dengan bahasan keharaman khamar dan konsekuensinya, pembahasan alkohol, dosa bagi peminum khamar, hukuman hadd bagi pemabuk, dan realita kerusakan akibat minuman keras. Di akhir pembahasan buku ini, doakanlah kebaikan pada mereka yang sudah kecanduan miras, semoga Allah memberikan hidayah karena pintu taubat masih terus terbuka.     Judul Buku Miras Biang Kerusakan   Penulis Muhammad Abduh Tuasikal   Info Buku 92 Halaman 148 x 210 mm   Penerbit Rumaysho Dusun Warak, Desa Girisekar, Panggang, Gunungkidul, D.I. Yogyakarta   Silakan download buku PDF versi tablet dan versi cetak* via dropbox: Miras Biang Kerusakan   *Buku ini dipersilakan dicetak dengan menyertakan logo lembaga di kiri atas cover atau kanan bawah. Diharapkan meminta izin pada Penerbit Rumaysho lewat WA 085200171222.   Buku lainnya dalam bentuk PDF: Download Buku Gratis Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal   Untuk mengetahui buku-buku lainnya karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, silakan hubungi 085200171222 (Toko Online Ruwaifi.Store, via WA/SMS)   Silakan sebar pada yang lain. — Info Rumaysho.Com Tagsalkohol bahaya miras buku gratis buku terbaru download buku gratis e-book gratis minuman beralkohol miras miras biang kerusakan tebar buku

Kajian al Qawa’id al Arba’ – Ust. Abu Isa bin Salam

Kajian al-Qawaid al-Arba’ berisi tentang empat kaidah dasar yang selayaknya kita ketahui sebagai seorang muslim. Diantara salah satu kaidah pentingnya adalah, kaidah pertama.Kaidah ini perlu menjelaskan bahwa orang-orang kafir yang hidup sezaman dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, mereka meyakini pencipta mereka adalah Allah Subhanahu wa Ta’ala namun tetap diperangi oleh Rasulullah. Mengapa demikian? Tonton videonya agar kita bisa memahami lebih dalam keseluruhan kaidah ini.🔍 Arti Rahman, Hadits Gerhana Bulan, Kuat Hati, Surat Al Kahfi Ayat 110, Tugas Suami Dalam Keluarga

Kajian al Qawa’id al Arba’ – Ust. Abu Isa bin Salam

Kajian al-Qawaid al-Arba’ berisi tentang empat kaidah dasar yang selayaknya kita ketahui sebagai seorang muslim. Diantara salah satu kaidah pentingnya adalah, kaidah pertama.Kaidah ini perlu menjelaskan bahwa orang-orang kafir yang hidup sezaman dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, mereka meyakini pencipta mereka adalah Allah Subhanahu wa Ta’ala namun tetap diperangi oleh Rasulullah. Mengapa demikian? Tonton videonya agar kita bisa memahami lebih dalam keseluruhan kaidah ini.🔍 Arti Rahman, Hadits Gerhana Bulan, Kuat Hati, Surat Al Kahfi Ayat 110, Tugas Suami Dalam Keluarga
Kajian al-Qawaid al-Arba’ berisi tentang empat kaidah dasar yang selayaknya kita ketahui sebagai seorang muslim. Diantara salah satu kaidah pentingnya adalah, kaidah pertama.Kaidah ini perlu menjelaskan bahwa orang-orang kafir yang hidup sezaman dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, mereka meyakini pencipta mereka adalah Allah Subhanahu wa Ta’ala namun tetap diperangi oleh Rasulullah. Mengapa demikian? Tonton videonya agar kita bisa memahami lebih dalam keseluruhan kaidah ini.🔍 Arti Rahman, Hadits Gerhana Bulan, Kuat Hati, Surat Al Kahfi Ayat 110, Tugas Suami Dalam Keluarga


Kajian al-Qawaid al-Arba’ berisi tentang empat kaidah dasar yang selayaknya kita ketahui sebagai seorang muslim. Diantara salah satu kaidah pentingnya adalah, kaidah pertama.Kaidah ini perlu menjelaskan bahwa orang-orang kafir yang hidup sezaman dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, mereka meyakini pencipta mereka adalah Allah Subhanahu wa Ta’ala namun tetap diperangi oleh Rasulullah. Mengapa demikian? Tonton videonya agar kita bisa memahami lebih dalam keseluruhan kaidah ini.🔍 Arti Rahman, Hadits Gerhana Bulan, Kuat Hati, Surat Al Kahfi Ayat 110, Tugas Suami Dalam Keluarga

Hukum Shalat Berjamaah Di rumah, Kantor, Mall, Yayasan dll.

Ilustrasi office @unsplashHukum Shalat Berjamaah Di rumah, Kantor, Yayasan dll. ? (Serial Tata Cara Sholat)Apabila di kantor atau yayasan dan semisalnya sudah terdapat masjidnya, maka tidak terdapat masalah di sini. Akan tetapi yang menjadi masalah jika kantor atau yayasan itu tidak memiliki masjid, akan tetapi hanya terdapat musholla?Pembahasan ini dibangun di atas pembahasan, “Apakah shalat berjamaah bagi lelaki wajib dikerjakan di masjid?, ataukah cukup dikerjakan di mana saja -seperti di rumah, di pasar, di kantor-, dan di masjid hanyalah sunnah?”Bagi yang berpendapat bahwa bahwa shalat berjamaah memang wajib, hanya saja pelaksanannya tidak harus di masjid, pelaksanaannya di masjid hanyalah sunnah (dan ini adalah pendapat jumhur úlama([1])), maka tidak mengapa shalat berjamaah di musholla kantor.Namun bagi ulama yang berpendapat bahwa pelaksanaan shalat berjamaah harus di masjid([2]) maka tidak boleh shalat berjamaah di musholla kantor kecuali karena udzur.Agar keluar dari khilaf maka hendaknya seseorang berusaha untuk shalat berjamaah di Masjid. Ibnu Taimiyyah berkata :وَمن صلى فِي بَيته جمَاعَة فَهَل يسْقط عَنهُ حُضُور الْمَسْجِد فِيهِ نزاع وَيَنْبَغِي أَلا يتْرك حُضُور الْمَسْجِد إِلَّا لعذر“Barang siapa yang shalat di rumahnya secara berjamaáh, apakah telah gugur darinya kewajiban untuk hadir berjamaah di masjid?. Ada perselisihan (di kalangan ulama). Dan hendaknya seseorang tidak meninggalkan shalat berjamaah di masjid kecuali karena udzur” ([3])Ada beberapa kondisi yang mana Allah membolehkan seseorang untuk tidak shalat di masjid, dan semua itu kembali kepada adanya masyaqqoh (keberatan/kesulitan) atau adanya mashalahat yang benar-benar besar. Udzur-udzur tersebut seperti sakit, ([4]) butuh untuk buang air([5]), sudah disuguhkan makanan dan dia membutuhkannya([6]),hujan ([7]) becek, dingin yang menusuk, ngantuk berat, begitu juga yang diinginkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam untuk keliling dan mengecek rumah satu persatu siapa yang tidak shalat berjamaah (yang otomatis beliau tidak hadir shalat berjama’ah). ([8])Dari udzur-udzur di atas bisa disimpulkan bahwa semua yang berat untuk ditinggalkan karena menghadiri shalat berjamaah maka bisa menjadi udzur untuk tidak shalat berjamaah. An-Nawawi berkata :أَنَّ بَابَ الْأَعْذَارِ فِي تَرْكِ الْجُمُعَةِ وَالْجَمَاعَةِ لَيْسَ مَخْصُوصًا بَلْ كُلُّ مَا لَحِقَ بِهِ مَشَقَّةٌ شَدِيدَةٌ فَهُوَ عُذْرٌ“Sesungguhnya bab ‘udzur (yang dengannya boleh) meninggalkan shalat jum’at dan jama’ah tidak terkhusush dengan hal-hal tertentu, akan tetapi semua yang termasuk sangat memberatkan adalah dianggap uzdur”. ([9])Maka setiap perkantoran dan yayasan kembali ke kaidah ini, jika seandainya pergi shalat berjamaah akan menyebabkan adanya kendala dalam pekerjaan tersebut maka boleh untuk tidak ikut shalat berjama’ah. Contoh: jika pergi shalat ke masjid akan menyebabkan keterlambatan ketika kembali ke kantor, yayasan atau yang lainnya, yang nantinya akan ada ketidakstabilan atau bahkan akan menyebabkan kerugian, maka tatkala itu boleh untuk tidak shalat berjama’ah di masjid.Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah ketika ditanya tentang shalat di kantor pemerintahan, beliau berkata:نسأل هذه الدوائر الحكومية: هل يمكن أن تخرجوا إلى المساجد القريبة حولهم أم لا؟ إذا كان يمكن أن تخرج إلى المساجد القريبة حولهم دون أن يعطلوا العمل فإنه يجب عليهم أن يصلوا في المسجد؛ لأن القول الراجح من أقوال أهل العلم أن صلاة الجماعة يجب أن تكون في المساجد، وإن كان بعض العلماء يقول: الواجب الجماعة سواء كان في المسجد أو في البيت أو في المكتب.“Kita tanya kepada pihak kantor pemerintahan tersebut, apakah memungkinkan bagi kalian untuk berangkat ke masjid terdekat? Jika memungkinkan untuk berjama’ah di masjid terdekat tanpa akan melalaikan pekerjaan, maka wajib untuk shalat di masjid terdekat, karena pendapat yang paling kuat dari perbedaan pendapat para ‘ulama adalah wajibnya shalat berjama’ah di masjid, meskipun ada sebagian ‘ulama yang mengatakan: yang penting berjama’ah, baik di masjid atau di rumah atau di perkantoran.وإذا كان لا يمكن أن يخرجوا إلى المسجد لبعدها أو يخشى أنهم إذا خرجوا إلى المسجد تفرقوا أو تلاعبوا – كما يوجد من بعضهم إذا خرج ذهب إلى بيته ولم يرجع -، أو إذا خرجوا تعطل العمل لكون العمل كثيفاً يختل إذا خرجوا إلى المسجد؛ فإنهم يصلون في الدائرة في هذه الحال؛ لأن المحافظة على الوظيفة واجب لا يجوز الإخلال به.Akan tetapi, jika tidak memungkinkan untuk pergi ke masjid, karena jauh atau jika mereka pergi ke masjid dikhawatirkan akan bermain-main atau berpencar -sebagaimana yang terjadi, sebagian dari mereka apabila pergi, maka mereka akan pulang ke rumah dan tidak kembali-, atau jika mereka pergi ke masjid akan menyebabkan masalah pada pekerjaan tersebut karena pekerjaan tersebut banyak, maka dalam keadaan yang seperti ini mereka shalat di kantor, karena menjaga kewajiban pekerjaan itu wajib dan tidak boleh lalai dengannyaوإذا قلنا: إنهم يصلون في الدائرة فالواجب أن يجتمعوا جميعاً على إمام واحد إذا أمكن، فإن لم يمكن صلى كل دور في دوره، يجتمع أهل الدور الواحد في مكان واحد ويصلون.Dan apabila kita katakan: mereka shalat di kantor, maka wajib bagi mereka untuk berjama’ah di belakang satu imam jika memungkinkan, akan tetapi jika tidak memungkinkan maka setiap lantai shalat di lantainya masing-masing, yaitu penghuni setiap lantai berkumpul lalu merekapun sholat di lantai tersebut” ([10])Ibnu Abi Haatim meriwayatkan dari Shalih putranya Imam Ahmad, beliau berkataحضرت عند إبراهيم بن أبي الليث وحضر علي ابن المديني وعباس العنبري وجماعة كثيرة فنودي بصلاة الظهر فقال علي ابن المديني نخرج إلى المسجد أو نصلي ههنا؟ فقال أحمد: نحن جماعة نصلي ههنا، فصَلَّوا“Aku hadir di sisi Ibrahim bin Abi Al-Laits, dan hadir pula Ali bin Al-Madini, al-Ábbas al-Ánbari, dan juga jamaah yang lain yang banyak. Lalu dikumandangkanlah adzan shalat dzuhur. Maka Ali bin Al-Madini berkata, “Kita keluar menuju masjid ataukah kita shalat di sini?’. Maka Ahmad berkata, “Kita adalah jamaáh, kita shalat di sini”. Maka merekapun shalat”.Ibnu Abi Hatim berkomentar :رجوع الجماعة الذين حضروا إلى قول أحمد في ترك الخروج إلى المسجد وجمع الصلاة هناك من جلالة أحمد وموقع كلامه عندهم“Para ulama yang hadir semuanya kembali mengikuti perkataan Imam Ahmad yaitu tidak perlu keluar ke masjid untuk shalat berjamaáh di masjid, tidak lain karena agungnya Imam Ahmad dan perkataan beliau yang berkesan terhadap mereka” ([11])Oleh Ustadz DR. Firanda Andirja, Lc. MA.Anda bisa dapatkan artikel seputar bekal shalat di app store bekalislam atau direktori bekalislam.firanda.com____________Footnote:([1]) Imam Asy-Syafií berkata :فَلَا أُرَخِّصُ لِمَنْ قَدَرَ عَلَى صَلَاةِ الْجَمَاعَةِ فِي تَرْكِ إتْيَانِهَا إلَّا مِنْ عُذْرٍ … وَكُلُّ جَمَاعَةٍ صَلَّى فِيهَا رَجُلٌ : فِي بَيْتِهِ ، أَوْ فِي مَسْجِدٍ صَغِيرٍ ، أَوْ كَبِيرٍ، قَلِيلِ الْجَمَاعَةِ أَوْ كَثِيرِهَا أَجْزَأَتْ عَنْهُ“Maka orang yang mampu untuk shalat berjamaah aku tidak memberi keringanan baginya untuk meninggalkan shalat berjamaah kecuali karena udzur… dan setiap jamaáh seseorang shalat dalam jamaáh tersebut, di rumahnya, atau di masjid kecil, atau masjid besar, jamaáhnya sedikit atau banyak maka sah (mencukupi)” (al-Umm 1/180)Ibnu Qudamah berkata :وَيَجُوزُ فِعْلُهَا فِي الْبَيْتِ وَالصَّحْرَاءِ، وَقِيلَ: فِيهِ رِوَايَةٌ أُخْرَى: أَنَّ حُضُورَ الْمَسْجِدِ وَاجِبٌ إذَا كَانَ قَرِيبًا مِنْهُ“Dan boleh melakukan shalat berjamaáh di rumah dan di padang terbuka. Dan dikatakan : ada rwiayat yang lain (dari imam Ahmad) bahwasanya hadir di masjid itu wajib jika masjidnya dekat” (al-Mughni 2/131)Pendapat yang mu’tamad (menjadi patokan) dalam madzhab Hanbali bahwasanya shalat berjamaah di masjid hukumnya fardu ‘kifayah (Lihat al-Muharror fi al-Fiqhi ála Madzhab al-Imam Ahmad bin Hanbal. Abdussalam Abul Barokaat Majdduddiin Ibni Taimiyyah 1/91-92). Sehingga jika sudah ditegakan shalat berjamaah di masjid oleh sekelompok orang maka bagi yang lainnya hukumnya adalah sunnah. Ibnu Muflih berkata :وَفِعْلُهَا فِي الْمَسْجِدِ سُنَّةٌ“Mengerjakan shalat berjamaáh di masjid hukumnya sunnah” (Al-Furuu’ 2/421)([2]) Dan ini adalah salah satu pendapat yang diriwayatkan juga dari al-Imam Ahmad, sebagaimana telah lalu penukilannya di footnote sebelumnya (lihat al-Mughni 2/131), juga pendapat dzohiriyah. Bahkan Ibnu Hazm berkata :وَلَا تُجْزِئُ صَلَاةُ فَرْضٍ أَحَدًا مِنْ الرِّجَالِ -: إذَا كَانَ بِحَيْثُ يَسْمَعُ الْأَذَانَ أَنْ يُصَلِّيَهَا إلَّا فِي الْمَسْجِدِ مَعَ الْإِمَامِ، فَإِنْ تَعَمَّدَ تَرْكَ ذَلِكَ بِغَيْرِ عُذْرٍ بَطَلَتْ صَلَاتُهُ، فَإِنْ كَانَ بِحَيْثُ لَا يَسْمَعُ الْأَذَانَ فَفَرْضٌ عَلَيْهِ أَنْ يُصَلِّيَ فِي جَمَاعَةٍ مَعَ وَاحِدٍ إلَيْهِ فَصَاعِدًا وَلَا بُدَّ، فَإِنْ لَمْ يَفْعَلْ فَلَا صَلَاةَ لَهُ إلَّا أَنْ لَا يَجِدَ أَحَدًا يُصَلِّيهَا مَعَهُ فَيُجْزِئَهُ حِينَئِذٍ“Dan tidak sah sholat wajib seorang lelakipun jika dia mendengar adzan kecuali jika dia shalat di masjid bersama imam. Jika ia menyengaja untuk meninggalkan hal itu tanpa udzur maka batal shalatnya. Jika ia tidak mendengar adzan maka wajib baginya untuk shalat dalam kondisi berjamaah bersama seseorang yang lain atau lebih, dan harus. Jika ia tidak melakukannya maka tidak ada shalat baginya. Kecuali jika ia tidak menemukan seorangpun yang shalat bersamanya maka sah baginya shalat sendirian”  (al-Muhalla 3/104)([3]) Mukhtashor al-Fataawa al-Mishriyah 1/59([4]) Hadits A’isyah: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan Abu Bakr mengimami para sahabat ketika beliau sakit. (Lihat H.R. Bukhori No.664, Muslim No.418)([5]) Nabi bersabda :لَا صَلَاةَ بِحَضْرَةِ الطَّعَامِ، وَلَا هُوَ يُدَافِعُهُ الْأَخْبَثَانِ“Tidak ada shalat ketika hidangan sudah tersedia, dan jika dia menahan buang air besar maupun buang air kecil” (Muslim No.560)([6]) Nabi bersabda :إِذَا وُضِعَ العَشَاءُ وَأُقِيمَتِ الصَّلاَةُ، فَابْدَءُوا بِالعَشَاءِ“Jika telah dihidangkan makan malam sementara telah diiqomatkan untuk shalat maka mulailah dahulu dengan makan malam” (H.R. Bukhori No.5463, Muslim No.560)([7]) Nafi’ berkata :أَذَّنَ ابْنُ عُمَرَ فِي لَيْلَةٍ بَارِدَةٍ بِضَجْنَانَ، ثُمَّ قَالَ: صَلُّوا فِي رِحَالِكُمْ، فَأَخْبَرَنَا أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَأْمُرُ مُؤَذِّنًا يُؤَذِّنُ، ثُمَّ يَقُولُ عَلَى إِثْرِهِ: «أَلاَ صَلُّوا فِي الرِّحَالِ» فِي اللَّيْلَةِ البَارِدَةِ، أَوِ المَطِيرَةِ فِي السَّفَرِ“Ibnu Umar adzan di malam yang dingin di daerah Dhojnaan. Lalu beliau berkata, “Shalatlah kalian di rumah kalian”. Maka beliau mengabarkan kepada kami bahwasanya Rasulullah shallallahu álaihi wasallam dahulu menyuruh tukang adzan untuk beradzan lalu setelah itu berkata, “Hendaknya kalain shalat di rumah” di malam yang dingin atau ketika hujan ketika safar” (H.R. Bukhori No.632, Muslim No.697)([8]) H.R. Bukhori No.644([9]) Al Majmu’, Annawawi, 4/384([10]) https://ar.islamway.net/fatwa/76000/ الصلاة-في-المؤسسات-والمكاتب-في-مصليات-وحكم-تعدد-الجماعات-فيها([11]) Al-Jarh wa at-Ta’diil 1/298-299

Hukum Shalat Berjamaah Di rumah, Kantor, Mall, Yayasan dll.

Ilustrasi office @unsplashHukum Shalat Berjamaah Di rumah, Kantor, Yayasan dll. ? (Serial Tata Cara Sholat)Apabila di kantor atau yayasan dan semisalnya sudah terdapat masjidnya, maka tidak terdapat masalah di sini. Akan tetapi yang menjadi masalah jika kantor atau yayasan itu tidak memiliki masjid, akan tetapi hanya terdapat musholla?Pembahasan ini dibangun di atas pembahasan, “Apakah shalat berjamaah bagi lelaki wajib dikerjakan di masjid?, ataukah cukup dikerjakan di mana saja -seperti di rumah, di pasar, di kantor-, dan di masjid hanyalah sunnah?”Bagi yang berpendapat bahwa bahwa shalat berjamaah memang wajib, hanya saja pelaksanannya tidak harus di masjid, pelaksanaannya di masjid hanyalah sunnah (dan ini adalah pendapat jumhur úlama([1])), maka tidak mengapa shalat berjamaah di musholla kantor.Namun bagi ulama yang berpendapat bahwa pelaksanaan shalat berjamaah harus di masjid([2]) maka tidak boleh shalat berjamaah di musholla kantor kecuali karena udzur.Agar keluar dari khilaf maka hendaknya seseorang berusaha untuk shalat berjamaah di Masjid. Ibnu Taimiyyah berkata :وَمن صلى فِي بَيته جمَاعَة فَهَل يسْقط عَنهُ حُضُور الْمَسْجِد فِيهِ نزاع وَيَنْبَغِي أَلا يتْرك حُضُور الْمَسْجِد إِلَّا لعذر“Barang siapa yang shalat di rumahnya secara berjamaáh, apakah telah gugur darinya kewajiban untuk hadir berjamaah di masjid?. Ada perselisihan (di kalangan ulama). Dan hendaknya seseorang tidak meninggalkan shalat berjamaah di masjid kecuali karena udzur” ([3])Ada beberapa kondisi yang mana Allah membolehkan seseorang untuk tidak shalat di masjid, dan semua itu kembali kepada adanya masyaqqoh (keberatan/kesulitan) atau adanya mashalahat yang benar-benar besar. Udzur-udzur tersebut seperti sakit, ([4]) butuh untuk buang air([5]), sudah disuguhkan makanan dan dia membutuhkannya([6]),hujan ([7]) becek, dingin yang menusuk, ngantuk berat, begitu juga yang diinginkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam untuk keliling dan mengecek rumah satu persatu siapa yang tidak shalat berjamaah (yang otomatis beliau tidak hadir shalat berjama’ah). ([8])Dari udzur-udzur di atas bisa disimpulkan bahwa semua yang berat untuk ditinggalkan karena menghadiri shalat berjamaah maka bisa menjadi udzur untuk tidak shalat berjamaah. An-Nawawi berkata :أَنَّ بَابَ الْأَعْذَارِ فِي تَرْكِ الْجُمُعَةِ وَالْجَمَاعَةِ لَيْسَ مَخْصُوصًا بَلْ كُلُّ مَا لَحِقَ بِهِ مَشَقَّةٌ شَدِيدَةٌ فَهُوَ عُذْرٌ“Sesungguhnya bab ‘udzur (yang dengannya boleh) meninggalkan shalat jum’at dan jama’ah tidak terkhusush dengan hal-hal tertentu, akan tetapi semua yang termasuk sangat memberatkan adalah dianggap uzdur”. ([9])Maka setiap perkantoran dan yayasan kembali ke kaidah ini, jika seandainya pergi shalat berjamaah akan menyebabkan adanya kendala dalam pekerjaan tersebut maka boleh untuk tidak ikut shalat berjama’ah. Contoh: jika pergi shalat ke masjid akan menyebabkan keterlambatan ketika kembali ke kantor, yayasan atau yang lainnya, yang nantinya akan ada ketidakstabilan atau bahkan akan menyebabkan kerugian, maka tatkala itu boleh untuk tidak shalat berjama’ah di masjid.Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah ketika ditanya tentang shalat di kantor pemerintahan, beliau berkata:نسأل هذه الدوائر الحكومية: هل يمكن أن تخرجوا إلى المساجد القريبة حولهم أم لا؟ إذا كان يمكن أن تخرج إلى المساجد القريبة حولهم دون أن يعطلوا العمل فإنه يجب عليهم أن يصلوا في المسجد؛ لأن القول الراجح من أقوال أهل العلم أن صلاة الجماعة يجب أن تكون في المساجد، وإن كان بعض العلماء يقول: الواجب الجماعة سواء كان في المسجد أو في البيت أو في المكتب.“Kita tanya kepada pihak kantor pemerintahan tersebut, apakah memungkinkan bagi kalian untuk berangkat ke masjid terdekat? Jika memungkinkan untuk berjama’ah di masjid terdekat tanpa akan melalaikan pekerjaan, maka wajib untuk shalat di masjid terdekat, karena pendapat yang paling kuat dari perbedaan pendapat para ‘ulama adalah wajibnya shalat berjama’ah di masjid, meskipun ada sebagian ‘ulama yang mengatakan: yang penting berjama’ah, baik di masjid atau di rumah atau di perkantoran.وإذا كان لا يمكن أن يخرجوا إلى المسجد لبعدها أو يخشى أنهم إذا خرجوا إلى المسجد تفرقوا أو تلاعبوا – كما يوجد من بعضهم إذا خرج ذهب إلى بيته ولم يرجع -، أو إذا خرجوا تعطل العمل لكون العمل كثيفاً يختل إذا خرجوا إلى المسجد؛ فإنهم يصلون في الدائرة في هذه الحال؛ لأن المحافظة على الوظيفة واجب لا يجوز الإخلال به.Akan tetapi, jika tidak memungkinkan untuk pergi ke masjid, karena jauh atau jika mereka pergi ke masjid dikhawatirkan akan bermain-main atau berpencar -sebagaimana yang terjadi, sebagian dari mereka apabila pergi, maka mereka akan pulang ke rumah dan tidak kembali-, atau jika mereka pergi ke masjid akan menyebabkan masalah pada pekerjaan tersebut karena pekerjaan tersebut banyak, maka dalam keadaan yang seperti ini mereka shalat di kantor, karena menjaga kewajiban pekerjaan itu wajib dan tidak boleh lalai dengannyaوإذا قلنا: إنهم يصلون في الدائرة فالواجب أن يجتمعوا جميعاً على إمام واحد إذا أمكن، فإن لم يمكن صلى كل دور في دوره، يجتمع أهل الدور الواحد في مكان واحد ويصلون.Dan apabila kita katakan: mereka shalat di kantor, maka wajib bagi mereka untuk berjama’ah di belakang satu imam jika memungkinkan, akan tetapi jika tidak memungkinkan maka setiap lantai shalat di lantainya masing-masing, yaitu penghuni setiap lantai berkumpul lalu merekapun sholat di lantai tersebut” ([10])Ibnu Abi Haatim meriwayatkan dari Shalih putranya Imam Ahmad, beliau berkataحضرت عند إبراهيم بن أبي الليث وحضر علي ابن المديني وعباس العنبري وجماعة كثيرة فنودي بصلاة الظهر فقال علي ابن المديني نخرج إلى المسجد أو نصلي ههنا؟ فقال أحمد: نحن جماعة نصلي ههنا، فصَلَّوا“Aku hadir di sisi Ibrahim bin Abi Al-Laits, dan hadir pula Ali bin Al-Madini, al-Ábbas al-Ánbari, dan juga jamaah yang lain yang banyak. Lalu dikumandangkanlah adzan shalat dzuhur. Maka Ali bin Al-Madini berkata, “Kita keluar menuju masjid ataukah kita shalat di sini?’. Maka Ahmad berkata, “Kita adalah jamaáh, kita shalat di sini”. Maka merekapun shalat”.Ibnu Abi Hatim berkomentar :رجوع الجماعة الذين حضروا إلى قول أحمد في ترك الخروج إلى المسجد وجمع الصلاة هناك من جلالة أحمد وموقع كلامه عندهم“Para ulama yang hadir semuanya kembali mengikuti perkataan Imam Ahmad yaitu tidak perlu keluar ke masjid untuk shalat berjamaáh di masjid, tidak lain karena agungnya Imam Ahmad dan perkataan beliau yang berkesan terhadap mereka” ([11])Oleh Ustadz DR. Firanda Andirja, Lc. MA.Anda bisa dapatkan artikel seputar bekal shalat di app store bekalislam atau direktori bekalislam.firanda.com____________Footnote:([1]) Imam Asy-Syafií berkata :فَلَا أُرَخِّصُ لِمَنْ قَدَرَ عَلَى صَلَاةِ الْجَمَاعَةِ فِي تَرْكِ إتْيَانِهَا إلَّا مِنْ عُذْرٍ … وَكُلُّ جَمَاعَةٍ صَلَّى فِيهَا رَجُلٌ : فِي بَيْتِهِ ، أَوْ فِي مَسْجِدٍ صَغِيرٍ ، أَوْ كَبِيرٍ، قَلِيلِ الْجَمَاعَةِ أَوْ كَثِيرِهَا أَجْزَأَتْ عَنْهُ“Maka orang yang mampu untuk shalat berjamaah aku tidak memberi keringanan baginya untuk meninggalkan shalat berjamaah kecuali karena udzur… dan setiap jamaáh seseorang shalat dalam jamaáh tersebut, di rumahnya, atau di masjid kecil, atau masjid besar, jamaáhnya sedikit atau banyak maka sah (mencukupi)” (al-Umm 1/180)Ibnu Qudamah berkata :وَيَجُوزُ فِعْلُهَا فِي الْبَيْتِ وَالصَّحْرَاءِ، وَقِيلَ: فِيهِ رِوَايَةٌ أُخْرَى: أَنَّ حُضُورَ الْمَسْجِدِ وَاجِبٌ إذَا كَانَ قَرِيبًا مِنْهُ“Dan boleh melakukan shalat berjamaáh di rumah dan di padang terbuka. Dan dikatakan : ada rwiayat yang lain (dari imam Ahmad) bahwasanya hadir di masjid itu wajib jika masjidnya dekat” (al-Mughni 2/131)Pendapat yang mu’tamad (menjadi patokan) dalam madzhab Hanbali bahwasanya shalat berjamaah di masjid hukumnya fardu ‘kifayah (Lihat al-Muharror fi al-Fiqhi ála Madzhab al-Imam Ahmad bin Hanbal. Abdussalam Abul Barokaat Majdduddiin Ibni Taimiyyah 1/91-92). Sehingga jika sudah ditegakan shalat berjamaah di masjid oleh sekelompok orang maka bagi yang lainnya hukumnya adalah sunnah. Ibnu Muflih berkata :وَفِعْلُهَا فِي الْمَسْجِدِ سُنَّةٌ“Mengerjakan shalat berjamaáh di masjid hukumnya sunnah” (Al-Furuu’ 2/421)([2]) Dan ini adalah salah satu pendapat yang diriwayatkan juga dari al-Imam Ahmad, sebagaimana telah lalu penukilannya di footnote sebelumnya (lihat al-Mughni 2/131), juga pendapat dzohiriyah. Bahkan Ibnu Hazm berkata :وَلَا تُجْزِئُ صَلَاةُ فَرْضٍ أَحَدًا مِنْ الرِّجَالِ -: إذَا كَانَ بِحَيْثُ يَسْمَعُ الْأَذَانَ أَنْ يُصَلِّيَهَا إلَّا فِي الْمَسْجِدِ مَعَ الْإِمَامِ، فَإِنْ تَعَمَّدَ تَرْكَ ذَلِكَ بِغَيْرِ عُذْرٍ بَطَلَتْ صَلَاتُهُ، فَإِنْ كَانَ بِحَيْثُ لَا يَسْمَعُ الْأَذَانَ فَفَرْضٌ عَلَيْهِ أَنْ يُصَلِّيَ فِي جَمَاعَةٍ مَعَ وَاحِدٍ إلَيْهِ فَصَاعِدًا وَلَا بُدَّ، فَإِنْ لَمْ يَفْعَلْ فَلَا صَلَاةَ لَهُ إلَّا أَنْ لَا يَجِدَ أَحَدًا يُصَلِّيهَا مَعَهُ فَيُجْزِئَهُ حِينَئِذٍ“Dan tidak sah sholat wajib seorang lelakipun jika dia mendengar adzan kecuali jika dia shalat di masjid bersama imam. Jika ia menyengaja untuk meninggalkan hal itu tanpa udzur maka batal shalatnya. Jika ia tidak mendengar adzan maka wajib baginya untuk shalat dalam kondisi berjamaah bersama seseorang yang lain atau lebih, dan harus. Jika ia tidak melakukannya maka tidak ada shalat baginya. Kecuali jika ia tidak menemukan seorangpun yang shalat bersamanya maka sah baginya shalat sendirian”  (al-Muhalla 3/104)([3]) Mukhtashor al-Fataawa al-Mishriyah 1/59([4]) Hadits A’isyah: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan Abu Bakr mengimami para sahabat ketika beliau sakit. (Lihat H.R. Bukhori No.664, Muslim No.418)([5]) Nabi bersabda :لَا صَلَاةَ بِحَضْرَةِ الطَّعَامِ، وَلَا هُوَ يُدَافِعُهُ الْأَخْبَثَانِ“Tidak ada shalat ketika hidangan sudah tersedia, dan jika dia menahan buang air besar maupun buang air kecil” (Muslim No.560)([6]) Nabi bersabda :إِذَا وُضِعَ العَشَاءُ وَأُقِيمَتِ الصَّلاَةُ، فَابْدَءُوا بِالعَشَاءِ“Jika telah dihidangkan makan malam sementara telah diiqomatkan untuk shalat maka mulailah dahulu dengan makan malam” (H.R. Bukhori No.5463, Muslim No.560)([7]) Nafi’ berkata :أَذَّنَ ابْنُ عُمَرَ فِي لَيْلَةٍ بَارِدَةٍ بِضَجْنَانَ، ثُمَّ قَالَ: صَلُّوا فِي رِحَالِكُمْ، فَأَخْبَرَنَا أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَأْمُرُ مُؤَذِّنًا يُؤَذِّنُ، ثُمَّ يَقُولُ عَلَى إِثْرِهِ: «أَلاَ صَلُّوا فِي الرِّحَالِ» فِي اللَّيْلَةِ البَارِدَةِ، أَوِ المَطِيرَةِ فِي السَّفَرِ“Ibnu Umar adzan di malam yang dingin di daerah Dhojnaan. Lalu beliau berkata, “Shalatlah kalian di rumah kalian”. Maka beliau mengabarkan kepada kami bahwasanya Rasulullah shallallahu álaihi wasallam dahulu menyuruh tukang adzan untuk beradzan lalu setelah itu berkata, “Hendaknya kalain shalat di rumah” di malam yang dingin atau ketika hujan ketika safar” (H.R. Bukhori No.632, Muslim No.697)([8]) H.R. Bukhori No.644([9]) Al Majmu’, Annawawi, 4/384([10]) https://ar.islamway.net/fatwa/76000/ الصلاة-في-المؤسسات-والمكاتب-في-مصليات-وحكم-تعدد-الجماعات-فيها([11]) Al-Jarh wa at-Ta’diil 1/298-299
Ilustrasi office @unsplashHukum Shalat Berjamaah Di rumah, Kantor, Yayasan dll. ? (Serial Tata Cara Sholat)Apabila di kantor atau yayasan dan semisalnya sudah terdapat masjidnya, maka tidak terdapat masalah di sini. Akan tetapi yang menjadi masalah jika kantor atau yayasan itu tidak memiliki masjid, akan tetapi hanya terdapat musholla?Pembahasan ini dibangun di atas pembahasan, “Apakah shalat berjamaah bagi lelaki wajib dikerjakan di masjid?, ataukah cukup dikerjakan di mana saja -seperti di rumah, di pasar, di kantor-, dan di masjid hanyalah sunnah?”Bagi yang berpendapat bahwa bahwa shalat berjamaah memang wajib, hanya saja pelaksanannya tidak harus di masjid, pelaksanaannya di masjid hanyalah sunnah (dan ini adalah pendapat jumhur úlama([1])), maka tidak mengapa shalat berjamaah di musholla kantor.Namun bagi ulama yang berpendapat bahwa pelaksanaan shalat berjamaah harus di masjid([2]) maka tidak boleh shalat berjamaah di musholla kantor kecuali karena udzur.Agar keluar dari khilaf maka hendaknya seseorang berusaha untuk shalat berjamaah di Masjid. Ibnu Taimiyyah berkata :وَمن صلى فِي بَيته جمَاعَة فَهَل يسْقط عَنهُ حُضُور الْمَسْجِد فِيهِ نزاع وَيَنْبَغِي أَلا يتْرك حُضُور الْمَسْجِد إِلَّا لعذر“Barang siapa yang shalat di rumahnya secara berjamaáh, apakah telah gugur darinya kewajiban untuk hadir berjamaah di masjid?. Ada perselisihan (di kalangan ulama). Dan hendaknya seseorang tidak meninggalkan shalat berjamaah di masjid kecuali karena udzur” ([3])Ada beberapa kondisi yang mana Allah membolehkan seseorang untuk tidak shalat di masjid, dan semua itu kembali kepada adanya masyaqqoh (keberatan/kesulitan) atau adanya mashalahat yang benar-benar besar. Udzur-udzur tersebut seperti sakit, ([4]) butuh untuk buang air([5]), sudah disuguhkan makanan dan dia membutuhkannya([6]),hujan ([7]) becek, dingin yang menusuk, ngantuk berat, begitu juga yang diinginkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam untuk keliling dan mengecek rumah satu persatu siapa yang tidak shalat berjamaah (yang otomatis beliau tidak hadir shalat berjama’ah). ([8])Dari udzur-udzur di atas bisa disimpulkan bahwa semua yang berat untuk ditinggalkan karena menghadiri shalat berjamaah maka bisa menjadi udzur untuk tidak shalat berjamaah. An-Nawawi berkata :أَنَّ بَابَ الْأَعْذَارِ فِي تَرْكِ الْجُمُعَةِ وَالْجَمَاعَةِ لَيْسَ مَخْصُوصًا بَلْ كُلُّ مَا لَحِقَ بِهِ مَشَقَّةٌ شَدِيدَةٌ فَهُوَ عُذْرٌ“Sesungguhnya bab ‘udzur (yang dengannya boleh) meninggalkan shalat jum’at dan jama’ah tidak terkhusush dengan hal-hal tertentu, akan tetapi semua yang termasuk sangat memberatkan adalah dianggap uzdur”. ([9])Maka setiap perkantoran dan yayasan kembali ke kaidah ini, jika seandainya pergi shalat berjamaah akan menyebabkan adanya kendala dalam pekerjaan tersebut maka boleh untuk tidak ikut shalat berjama’ah. Contoh: jika pergi shalat ke masjid akan menyebabkan keterlambatan ketika kembali ke kantor, yayasan atau yang lainnya, yang nantinya akan ada ketidakstabilan atau bahkan akan menyebabkan kerugian, maka tatkala itu boleh untuk tidak shalat berjama’ah di masjid.Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah ketika ditanya tentang shalat di kantor pemerintahan, beliau berkata:نسأل هذه الدوائر الحكومية: هل يمكن أن تخرجوا إلى المساجد القريبة حولهم أم لا؟ إذا كان يمكن أن تخرج إلى المساجد القريبة حولهم دون أن يعطلوا العمل فإنه يجب عليهم أن يصلوا في المسجد؛ لأن القول الراجح من أقوال أهل العلم أن صلاة الجماعة يجب أن تكون في المساجد، وإن كان بعض العلماء يقول: الواجب الجماعة سواء كان في المسجد أو في البيت أو في المكتب.“Kita tanya kepada pihak kantor pemerintahan tersebut, apakah memungkinkan bagi kalian untuk berangkat ke masjid terdekat? Jika memungkinkan untuk berjama’ah di masjid terdekat tanpa akan melalaikan pekerjaan, maka wajib untuk shalat di masjid terdekat, karena pendapat yang paling kuat dari perbedaan pendapat para ‘ulama adalah wajibnya shalat berjama’ah di masjid, meskipun ada sebagian ‘ulama yang mengatakan: yang penting berjama’ah, baik di masjid atau di rumah atau di perkantoran.وإذا كان لا يمكن أن يخرجوا إلى المسجد لبعدها أو يخشى أنهم إذا خرجوا إلى المسجد تفرقوا أو تلاعبوا – كما يوجد من بعضهم إذا خرج ذهب إلى بيته ولم يرجع -، أو إذا خرجوا تعطل العمل لكون العمل كثيفاً يختل إذا خرجوا إلى المسجد؛ فإنهم يصلون في الدائرة في هذه الحال؛ لأن المحافظة على الوظيفة واجب لا يجوز الإخلال به.Akan tetapi, jika tidak memungkinkan untuk pergi ke masjid, karena jauh atau jika mereka pergi ke masjid dikhawatirkan akan bermain-main atau berpencar -sebagaimana yang terjadi, sebagian dari mereka apabila pergi, maka mereka akan pulang ke rumah dan tidak kembali-, atau jika mereka pergi ke masjid akan menyebabkan masalah pada pekerjaan tersebut karena pekerjaan tersebut banyak, maka dalam keadaan yang seperti ini mereka shalat di kantor, karena menjaga kewajiban pekerjaan itu wajib dan tidak boleh lalai dengannyaوإذا قلنا: إنهم يصلون في الدائرة فالواجب أن يجتمعوا جميعاً على إمام واحد إذا أمكن، فإن لم يمكن صلى كل دور في دوره، يجتمع أهل الدور الواحد في مكان واحد ويصلون.Dan apabila kita katakan: mereka shalat di kantor, maka wajib bagi mereka untuk berjama’ah di belakang satu imam jika memungkinkan, akan tetapi jika tidak memungkinkan maka setiap lantai shalat di lantainya masing-masing, yaitu penghuni setiap lantai berkumpul lalu merekapun sholat di lantai tersebut” ([10])Ibnu Abi Haatim meriwayatkan dari Shalih putranya Imam Ahmad, beliau berkataحضرت عند إبراهيم بن أبي الليث وحضر علي ابن المديني وعباس العنبري وجماعة كثيرة فنودي بصلاة الظهر فقال علي ابن المديني نخرج إلى المسجد أو نصلي ههنا؟ فقال أحمد: نحن جماعة نصلي ههنا، فصَلَّوا“Aku hadir di sisi Ibrahim bin Abi Al-Laits, dan hadir pula Ali bin Al-Madini, al-Ábbas al-Ánbari, dan juga jamaah yang lain yang banyak. Lalu dikumandangkanlah adzan shalat dzuhur. Maka Ali bin Al-Madini berkata, “Kita keluar menuju masjid ataukah kita shalat di sini?’. Maka Ahmad berkata, “Kita adalah jamaáh, kita shalat di sini”. Maka merekapun shalat”.Ibnu Abi Hatim berkomentar :رجوع الجماعة الذين حضروا إلى قول أحمد في ترك الخروج إلى المسجد وجمع الصلاة هناك من جلالة أحمد وموقع كلامه عندهم“Para ulama yang hadir semuanya kembali mengikuti perkataan Imam Ahmad yaitu tidak perlu keluar ke masjid untuk shalat berjamaáh di masjid, tidak lain karena agungnya Imam Ahmad dan perkataan beliau yang berkesan terhadap mereka” ([11])Oleh Ustadz DR. Firanda Andirja, Lc. MA.Anda bisa dapatkan artikel seputar bekal shalat di app store bekalislam atau direktori bekalislam.firanda.com____________Footnote:([1]) Imam Asy-Syafií berkata :فَلَا أُرَخِّصُ لِمَنْ قَدَرَ عَلَى صَلَاةِ الْجَمَاعَةِ فِي تَرْكِ إتْيَانِهَا إلَّا مِنْ عُذْرٍ … وَكُلُّ جَمَاعَةٍ صَلَّى فِيهَا رَجُلٌ : فِي بَيْتِهِ ، أَوْ فِي مَسْجِدٍ صَغِيرٍ ، أَوْ كَبِيرٍ، قَلِيلِ الْجَمَاعَةِ أَوْ كَثِيرِهَا أَجْزَأَتْ عَنْهُ“Maka orang yang mampu untuk shalat berjamaah aku tidak memberi keringanan baginya untuk meninggalkan shalat berjamaah kecuali karena udzur… dan setiap jamaáh seseorang shalat dalam jamaáh tersebut, di rumahnya, atau di masjid kecil, atau masjid besar, jamaáhnya sedikit atau banyak maka sah (mencukupi)” (al-Umm 1/180)Ibnu Qudamah berkata :وَيَجُوزُ فِعْلُهَا فِي الْبَيْتِ وَالصَّحْرَاءِ، وَقِيلَ: فِيهِ رِوَايَةٌ أُخْرَى: أَنَّ حُضُورَ الْمَسْجِدِ وَاجِبٌ إذَا كَانَ قَرِيبًا مِنْهُ“Dan boleh melakukan shalat berjamaáh di rumah dan di padang terbuka. Dan dikatakan : ada rwiayat yang lain (dari imam Ahmad) bahwasanya hadir di masjid itu wajib jika masjidnya dekat” (al-Mughni 2/131)Pendapat yang mu’tamad (menjadi patokan) dalam madzhab Hanbali bahwasanya shalat berjamaah di masjid hukumnya fardu ‘kifayah (Lihat al-Muharror fi al-Fiqhi ála Madzhab al-Imam Ahmad bin Hanbal. Abdussalam Abul Barokaat Majdduddiin Ibni Taimiyyah 1/91-92). Sehingga jika sudah ditegakan shalat berjamaah di masjid oleh sekelompok orang maka bagi yang lainnya hukumnya adalah sunnah. Ibnu Muflih berkata :وَفِعْلُهَا فِي الْمَسْجِدِ سُنَّةٌ“Mengerjakan shalat berjamaáh di masjid hukumnya sunnah” (Al-Furuu’ 2/421)([2]) Dan ini adalah salah satu pendapat yang diriwayatkan juga dari al-Imam Ahmad, sebagaimana telah lalu penukilannya di footnote sebelumnya (lihat al-Mughni 2/131), juga pendapat dzohiriyah. Bahkan Ibnu Hazm berkata :وَلَا تُجْزِئُ صَلَاةُ فَرْضٍ أَحَدًا مِنْ الرِّجَالِ -: إذَا كَانَ بِحَيْثُ يَسْمَعُ الْأَذَانَ أَنْ يُصَلِّيَهَا إلَّا فِي الْمَسْجِدِ مَعَ الْإِمَامِ، فَإِنْ تَعَمَّدَ تَرْكَ ذَلِكَ بِغَيْرِ عُذْرٍ بَطَلَتْ صَلَاتُهُ، فَإِنْ كَانَ بِحَيْثُ لَا يَسْمَعُ الْأَذَانَ فَفَرْضٌ عَلَيْهِ أَنْ يُصَلِّيَ فِي جَمَاعَةٍ مَعَ وَاحِدٍ إلَيْهِ فَصَاعِدًا وَلَا بُدَّ، فَإِنْ لَمْ يَفْعَلْ فَلَا صَلَاةَ لَهُ إلَّا أَنْ لَا يَجِدَ أَحَدًا يُصَلِّيهَا مَعَهُ فَيُجْزِئَهُ حِينَئِذٍ“Dan tidak sah sholat wajib seorang lelakipun jika dia mendengar adzan kecuali jika dia shalat di masjid bersama imam. Jika ia menyengaja untuk meninggalkan hal itu tanpa udzur maka batal shalatnya. Jika ia tidak mendengar adzan maka wajib baginya untuk shalat dalam kondisi berjamaah bersama seseorang yang lain atau lebih, dan harus. Jika ia tidak melakukannya maka tidak ada shalat baginya. Kecuali jika ia tidak menemukan seorangpun yang shalat bersamanya maka sah baginya shalat sendirian”  (al-Muhalla 3/104)([3]) Mukhtashor al-Fataawa al-Mishriyah 1/59([4]) Hadits A’isyah: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan Abu Bakr mengimami para sahabat ketika beliau sakit. (Lihat H.R. Bukhori No.664, Muslim No.418)([5]) Nabi bersabda :لَا صَلَاةَ بِحَضْرَةِ الطَّعَامِ، وَلَا هُوَ يُدَافِعُهُ الْأَخْبَثَانِ“Tidak ada shalat ketika hidangan sudah tersedia, dan jika dia menahan buang air besar maupun buang air kecil” (Muslim No.560)([6]) Nabi bersabda :إِذَا وُضِعَ العَشَاءُ وَأُقِيمَتِ الصَّلاَةُ، فَابْدَءُوا بِالعَشَاءِ“Jika telah dihidangkan makan malam sementara telah diiqomatkan untuk shalat maka mulailah dahulu dengan makan malam” (H.R. Bukhori No.5463, Muslim No.560)([7]) Nafi’ berkata :أَذَّنَ ابْنُ عُمَرَ فِي لَيْلَةٍ بَارِدَةٍ بِضَجْنَانَ، ثُمَّ قَالَ: صَلُّوا فِي رِحَالِكُمْ، فَأَخْبَرَنَا أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَأْمُرُ مُؤَذِّنًا يُؤَذِّنُ، ثُمَّ يَقُولُ عَلَى إِثْرِهِ: «أَلاَ صَلُّوا فِي الرِّحَالِ» فِي اللَّيْلَةِ البَارِدَةِ، أَوِ المَطِيرَةِ فِي السَّفَرِ“Ibnu Umar adzan di malam yang dingin di daerah Dhojnaan. Lalu beliau berkata, “Shalatlah kalian di rumah kalian”. Maka beliau mengabarkan kepada kami bahwasanya Rasulullah shallallahu álaihi wasallam dahulu menyuruh tukang adzan untuk beradzan lalu setelah itu berkata, “Hendaknya kalain shalat di rumah” di malam yang dingin atau ketika hujan ketika safar” (H.R. Bukhori No.632, Muslim No.697)([8]) H.R. Bukhori No.644([9]) Al Majmu’, Annawawi, 4/384([10]) https://ar.islamway.net/fatwa/76000/ الصلاة-في-المؤسسات-والمكاتب-في-مصليات-وحكم-تعدد-الجماعات-فيها([11]) Al-Jarh wa at-Ta’diil 1/298-299


Ilustrasi office @unsplashHukum Shalat Berjamaah Di rumah, Kantor, Yayasan dll. ? (Serial Tata Cara Sholat)Apabila di kantor atau yayasan dan semisalnya sudah terdapat masjidnya, maka tidak terdapat masalah di sini. Akan tetapi yang menjadi masalah jika kantor atau yayasan itu tidak memiliki masjid, akan tetapi hanya terdapat musholla?Pembahasan ini dibangun di atas pembahasan, “Apakah shalat berjamaah bagi lelaki wajib dikerjakan di masjid?, ataukah cukup dikerjakan di mana saja -seperti di rumah, di pasar, di kantor-, dan di masjid hanyalah sunnah?”Bagi yang berpendapat bahwa bahwa shalat berjamaah memang wajib, hanya saja pelaksanannya tidak harus di masjid, pelaksanaannya di masjid hanyalah sunnah (dan ini adalah pendapat jumhur úlama([1])), maka tidak mengapa shalat berjamaah di musholla kantor.Namun bagi ulama yang berpendapat bahwa pelaksanaan shalat berjamaah harus di masjid([2]) maka tidak boleh shalat berjamaah di musholla kantor kecuali karena udzur.Agar keluar dari khilaf maka hendaknya seseorang berusaha untuk shalat berjamaah di Masjid. Ibnu Taimiyyah berkata :وَمن صلى فِي بَيته جمَاعَة فَهَل يسْقط عَنهُ حُضُور الْمَسْجِد فِيهِ نزاع وَيَنْبَغِي أَلا يتْرك حُضُور الْمَسْجِد إِلَّا لعذر“Barang siapa yang shalat di rumahnya secara berjamaáh, apakah telah gugur darinya kewajiban untuk hadir berjamaah di masjid?. Ada perselisihan (di kalangan ulama). Dan hendaknya seseorang tidak meninggalkan shalat berjamaah di masjid kecuali karena udzur” ([3])Ada beberapa kondisi yang mana Allah membolehkan seseorang untuk tidak shalat di masjid, dan semua itu kembali kepada adanya masyaqqoh (keberatan/kesulitan) atau adanya mashalahat yang benar-benar besar. Udzur-udzur tersebut seperti sakit, ([4]) butuh untuk buang air([5]), sudah disuguhkan makanan dan dia membutuhkannya([6]),hujan ([7]) becek, dingin yang menusuk, ngantuk berat, begitu juga yang diinginkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam untuk keliling dan mengecek rumah satu persatu siapa yang tidak shalat berjamaah (yang otomatis beliau tidak hadir shalat berjama’ah). ([8])Dari udzur-udzur di atas bisa disimpulkan bahwa semua yang berat untuk ditinggalkan karena menghadiri shalat berjamaah maka bisa menjadi udzur untuk tidak shalat berjamaah. An-Nawawi berkata :أَنَّ بَابَ الْأَعْذَارِ فِي تَرْكِ الْجُمُعَةِ وَالْجَمَاعَةِ لَيْسَ مَخْصُوصًا بَلْ كُلُّ مَا لَحِقَ بِهِ مَشَقَّةٌ شَدِيدَةٌ فَهُوَ عُذْرٌ“Sesungguhnya bab ‘udzur (yang dengannya boleh) meninggalkan shalat jum’at dan jama’ah tidak terkhusush dengan hal-hal tertentu, akan tetapi semua yang termasuk sangat memberatkan adalah dianggap uzdur”. ([9])Maka setiap perkantoran dan yayasan kembali ke kaidah ini, jika seandainya pergi shalat berjamaah akan menyebabkan adanya kendala dalam pekerjaan tersebut maka boleh untuk tidak ikut shalat berjama’ah. Contoh: jika pergi shalat ke masjid akan menyebabkan keterlambatan ketika kembali ke kantor, yayasan atau yang lainnya, yang nantinya akan ada ketidakstabilan atau bahkan akan menyebabkan kerugian, maka tatkala itu boleh untuk tidak shalat berjama’ah di masjid.Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah ketika ditanya tentang shalat di kantor pemerintahan, beliau berkata:نسأل هذه الدوائر الحكومية: هل يمكن أن تخرجوا إلى المساجد القريبة حولهم أم لا؟ إذا كان يمكن أن تخرج إلى المساجد القريبة حولهم دون أن يعطلوا العمل فإنه يجب عليهم أن يصلوا في المسجد؛ لأن القول الراجح من أقوال أهل العلم أن صلاة الجماعة يجب أن تكون في المساجد، وإن كان بعض العلماء يقول: الواجب الجماعة سواء كان في المسجد أو في البيت أو في المكتب.“Kita tanya kepada pihak kantor pemerintahan tersebut, apakah memungkinkan bagi kalian untuk berangkat ke masjid terdekat? Jika memungkinkan untuk berjama’ah di masjid terdekat tanpa akan melalaikan pekerjaan, maka wajib untuk shalat di masjid terdekat, karena pendapat yang paling kuat dari perbedaan pendapat para ‘ulama adalah wajibnya shalat berjama’ah di masjid, meskipun ada sebagian ‘ulama yang mengatakan: yang penting berjama’ah, baik di masjid atau di rumah atau di perkantoran.وإذا كان لا يمكن أن يخرجوا إلى المسجد لبعدها أو يخشى أنهم إذا خرجوا إلى المسجد تفرقوا أو تلاعبوا – كما يوجد من بعضهم إذا خرج ذهب إلى بيته ولم يرجع -، أو إذا خرجوا تعطل العمل لكون العمل كثيفاً يختل إذا خرجوا إلى المسجد؛ فإنهم يصلون في الدائرة في هذه الحال؛ لأن المحافظة على الوظيفة واجب لا يجوز الإخلال به.Akan tetapi, jika tidak memungkinkan untuk pergi ke masjid, karena jauh atau jika mereka pergi ke masjid dikhawatirkan akan bermain-main atau berpencar -sebagaimana yang terjadi, sebagian dari mereka apabila pergi, maka mereka akan pulang ke rumah dan tidak kembali-, atau jika mereka pergi ke masjid akan menyebabkan masalah pada pekerjaan tersebut karena pekerjaan tersebut banyak, maka dalam keadaan yang seperti ini mereka shalat di kantor, karena menjaga kewajiban pekerjaan itu wajib dan tidak boleh lalai dengannyaوإذا قلنا: إنهم يصلون في الدائرة فالواجب أن يجتمعوا جميعاً على إمام واحد إذا أمكن، فإن لم يمكن صلى كل دور في دوره، يجتمع أهل الدور الواحد في مكان واحد ويصلون.Dan apabila kita katakan: mereka shalat di kantor, maka wajib bagi mereka untuk berjama’ah di belakang satu imam jika memungkinkan, akan tetapi jika tidak memungkinkan maka setiap lantai shalat di lantainya masing-masing, yaitu penghuni setiap lantai berkumpul lalu merekapun sholat di lantai tersebut” ([10])Ibnu Abi Haatim meriwayatkan dari Shalih putranya Imam Ahmad, beliau berkataحضرت عند إبراهيم بن أبي الليث وحضر علي ابن المديني وعباس العنبري وجماعة كثيرة فنودي بصلاة الظهر فقال علي ابن المديني نخرج إلى المسجد أو نصلي ههنا؟ فقال أحمد: نحن جماعة نصلي ههنا، فصَلَّوا“Aku hadir di sisi Ibrahim bin Abi Al-Laits, dan hadir pula Ali bin Al-Madini, al-Ábbas al-Ánbari, dan juga jamaah yang lain yang banyak. Lalu dikumandangkanlah adzan shalat dzuhur. Maka Ali bin Al-Madini berkata, “Kita keluar menuju masjid ataukah kita shalat di sini?’. Maka Ahmad berkata, “Kita adalah jamaáh, kita shalat di sini”. Maka merekapun shalat”.Ibnu Abi Hatim berkomentar :رجوع الجماعة الذين حضروا إلى قول أحمد في ترك الخروج إلى المسجد وجمع الصلاة هناك من جلالة أحمد وموقع كلامه عندهم“Para ulama yang hadir semuanya kembali mengikuti perkataan Imam Ahmad yaitu tidak perlu keluar ke masjid untuk shalat berjamaáh di masjid, tidak lain karena agungnya Imam Ahmad dan perkataan beliau yang berkesan terhadap mereka” ([11])Oleh Ustadz DR. Firanda Andirja, Lc. MA.Anda bisa dapatkan artikel seputar bekal shalat di app store bekalislam atau direktori bekalislam.firanda.com____________Footnote:([1]) Imam Asy-Syafií berkata :فَلَا أُرَخِّصُ لِمَنْ قَدَرَ عَلَى صَلَاةِ الْجَمَاعَةِ فِي تَرْكِ إتْيَانِهَا إلَّا مِنْ عُذْرٍ … وَكُلُّ جَمَاعَةٍ صَلَّى فِيهَا رَجُلٌ : فِي بَيْتِهِ ، أَوْ فِي مَسْجِدٍ صَغِيرٍ ، أَوْ كَبِيرٍ، قَلِيلِ الْجَمَاعَةِ أَوْ كَثِيرِهَا أَجْزَأَتْ عَنْهُ“Maka orang yang mampu untuk shalat berjamaah aku tidak memberi keringanan baginya untuk meninggalkan shalat berjamaah kecuali karena udzur… dan setiap jamaáh seseorang shalat dalam jamaáh tersebut, di rumahnya, atau di masjid kecil, atau masjid besar, jamaáhnya sedikit atau banyak maka sah (mencukupi)” (al-Umm 1/180)Ibnu Qudamah berkata :وَيَجُوزُ فِعْلُهَا فِي الْبَيْتِ وَالصَّحْرَاءِ، وَقِيلَ: فِيهِ رِوَايَةٌ أُخْرَى: أَنَّ حُضُورَ الْمَسْجِدِ وَاجِبٌ إذَا كَانَ قَرِيبًا مِنْهُ“Dan boleh melakukan shalat berjamaáh di rumah dan di padang terbuka. Dan dikatakan : ada rwiayat yang lain (dari imam Ahmad) bahwasanya hadir di masjid itu wajib jika masjidnya dekat” (al-Mughni 2/131)Pendapat yang mu’tamad (menjadi patokan) dalam madzhab Hanbali bahwasanya shalat berjamaah di masjid hukumnya fardu ‘kifayah (Lihat al-Muharror fi al-Fiqhi ála Madzhab al-Imam Ahmad bin Hanbal. Abdussalam Abul Barokaat Majdduddiin Ibni Taimiyyah 1/91-92). Sehingga jika sudah ditegakan shalat berjamaah di masjid oleh sekelompok orang maka bagi yang lainnya hukumnya adalah sunnah. Ibnu Muflih berkata :وَفِعْلُهَا فِي الْمَسْجِدِ سُنَّةٌ“Mengerjakan shalat berjamaáh di masjid hukumnya sunnah” (Al-Furuu’ 2/421)([2]) Dan ini adalah salah satu pendapat yang diriwayatkan juga dari al-Imam Ahmad, sebagaimana telah lalu penukilannya di footnote sebelumnya (lihat al-Mughni 2/131), juga pendapat dzohiriyah. Bahkan Ibnu Hazm berkata :وَلَا تُجْزِئُ صَلَاةُ فَرْضٍ أَحَدًا مِنْ الرِّجَالِ -: إذَا كَانَ بِحَيْثُ يَسْمَعُ الْأَذَانَ أَنْ يُصَلِّيَهَا إلَّا فِي الْمَسْجِدِ مَعَ الْإِمَامِ، فَإِنْ تَعَمَّدَ تَرْكَ ذَلِكَ بِغَيْرِ عُذْرٍ بَطَلَتْ صَلَاتُهُ، فَإِنْ كَانَ بِحَيْثُ لَا يَسْمَعُ الْأَذَانَ فَفَرْضٌ عَلَيْهِ أَنْ يُصَلِّيَ فِي جَمَاعَةٍ مَعَ وَاحِدٍ إلَيْهِ فَصَاعِدًا وَلَا بُدَّ، فَإِنْ لَمْ يَفْعَلْ فَلَا صَلَاةَ لَهُ إلَّا أَنْ لَا يَجِدَ أَحَدًا يُصَلِّيهَا مَعَهُ فَيُجْزِئَهُ حِينَئِذٍ“Dan tidak sah sholat wajib seorang lelakipun jika dia mendengar adzan kecuali jika dia shalat di masjid bersama imam. Jika ia menyengaja untuk meninggalkan hal itu tanpa udzur maka batal shalatnya. Jika ia tidak mendengar adzan maka wajib baginya untuk shalat dalam kondisi berjamaah bersama seseorang yang lain atau lebih, dan harus. Jika ia tidak melakukannya maka tidak ada shalat baginya. Kecuali jika ia tidak menemukan seorangpun yang shalat bersamanya maka sah baginya shalat sendirian”  (al-Muhalla 3/104)([3]) Mukhtashor al-Fataawa al-Mishriyah 1/59([4]) Hadits A’isyah: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan Abu Bakr mengimami para sahabat ketika beliau sakit. (Lihat H.R. Bukhori No.664, Muslim No.418)([5]) Nabi bersabda :لَا صَلَاةَ بِحَضْرَةِ الطَّعَامِ، وَلَا هُوَ يُدَافِعُهُ الْأَخْبَثَانِ“Tidak ada shalat ketika hidangan sudah tersedia, dan jika dia menahan buang air besar maupun buang air kecil” (Muslim No.560)([6]) Nabi bersabda :إِذَا وُضِعَ العَشَاءُ وَأُقِيمَتِ الصَّلاَةُ، فَابْدَءُوا بِالعَشَاءِ“Jika telah dihidangkan makan malam sementara telah diiqomatkan untuk shalat maka mulailah dahulu dengan makan malam” (H.R. Bukhori No.5463, Muslim No.560)([7]) Nafi’ berkata :أَذَّنَ ابْنُ عُمَرَ فِي لَيْلَةٍ بَارِدَةٍ بِضَجْنَانَ، ثُمَّ قَالَ: صَلُّوا فِي رِحَالِكُمْ، فَأَخْبَرَنَا أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَأْمُرُ مُؤَذِّنًا يُؤَذِّنُ، ثُمَّ يَقُولُ عَلَى إِثْرِهِ: «أَلاَ صَلُّوا فِي الرِّحَالِ» فِي اللَّيْلَةِ البَارِدَةِ، أَوِ المَطِيرَةِ فِي السَّفَرِ“Ibnu Umar adzan di malam yang dingin di daerah Dhojnaan. Lalu beliau berkata, “Shalatlah kalian di rumah kalian”. Maka beliau mengabarkan kepada kami bahwasanya Rasulullah shallallahu álaihi wasallam dahulu menyuruh tukang adzan untuk beradzan lalu setelah itu berkata, “Hendaknya kalain shalat di rumah” di malam yang dingin atau ketika hujan ketika safar” (H.R. Bukhori No.632, Muslim No.697)([8]) H.R. Bukhori No.644([9]) Al Majmu’, Annawawi, 4/384([10]) https://ar.islamway.net/fatwa/76000/ الصلاة-في-المؤسسات-والمكاتب-في-مصليات-وحكم-تعدد-الجماعات-فيها([11]) Al-Jarh wa at-Ta’diil 1/298-299

Kencing di Tempat Umum Mengundang Laknat

Kencing di Tempat Umum Mengundang Laknat Assalamualaikum ustadz, di tmpt2 wisata kami sering mendapati jalan yg bau pesing. Mohon arahan dan bimbingannya agar tindakan tidak menjadi kebiasaan atau dianggap ringan oleh masyarakat Ustadz. Semoga jawaban ust bisa dibaca dan diterima mereka. Trmksh. Dari : Hamba Allah, di Bantul. Jawaban: Waalaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh. Bismillah wal hamdulillah was sholaatu was salaamu ‘ala rasulillah wa ba’du. Hadis riwayat Imam Ahmad rahimahullah dari sahabat Ibnu Abbas radhiyallahu’anhuma di bawah ini telah menjawab pertanyaan di atas. Bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda اتقوا الملاعن الثلاث “Hati-hati kalian dari tiga sebab laknat.” قيل: ما الملاعن يا رسول الله؟ “Apa gerangan sebab-sebab laknat itu ya Rasulullah?” Tanya seorang sahabat. Nabi shallallahu alaihi wa sallam menjawab, أن يقعد أحدكم في ظل يُسْتَظلُّ به أو في طريق أو في نقع ماء “Seorang buang hajat di tempat berteduh orang-orang, di jalan, atau di genangan air.” (Dinilai Hasan oleh Syaikh Al-Albani) Demikian pula ada hadis riwayat Imam Abu Dawud rahimahullah dari sahabat Mu’adz bin Jabal, اتقوا الملاعن الثلاثة: البراز في الموارد وقارعة الطريق والظل “Bertakwalah kalian dari tiga sebab laknat yaitu buang hajat di: – tempat air mengalir (untuk kebutuhan konsumsi manusia) – jalan – dan tempat berteduh.“ Yang dimaksud dapat menyebabkan laknat adalah orang yang kencing atau buang hajat di tempat umum bisa mendapatkan laknat dari dua sisi: Pertama, laknat dari Allah ta’ala. Kedua, laknat dari manusia yang terdzolimi. Sebagaimana dijelaskan dalam Fatawa Syabakah Islamiyyah nomor 38199, ومعنى “الملاعن” جمع ملعنة، وهي الفعلة التي تكون سببا للعن صاحبها، أي التي تجلب على فاعلها اللعنة من الله والناس “Malaa’in adalah jamak dari kata mal’anah, maknanya adalah perbuatan yang dapat menyebabkan pelakunya mendapat laknat, laknat dari Allah dan dari manusia.” Laknat dari Allah karena tindakan tersebut adalah tindakan dosa besar. Adapun laknat dari manusia, disebabkan mereka terdzolimi oleh najis dan aroma pesing dari bekas air seninya. Sementara doa orang yang terdzolimi adalah mustajab. Bahkan dari orang kafir sekalipun, apalagi dari orang mukmin. Sahabat Ibnu Abbas radhiyallahu’anhuma pernah menceritakan pesan Nabi shallallahu alaihi wa sallam kepada sahabat Mu’adz bin Jabal, ketika mengutus beliau berdakwah ke negeri Yaman, yang penduduknya ketika itu menganut agama Ahli Kitab (Yahudi dan Nasrani), اتَّقِ دَعْوَةَ المَظْلُومِ، فَإِنَّهَا لَيْسَ بَيْنَهَا وَبَيْنَ اللهِ حِجَابٌ Hati-hati kamu dari doanya orang yang terdzolimi, karena sesungguhnya tak ada penghalang antara doa mereka dengan Allah. (HR. Bukhori dan Muslim) Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin rahimahullah menerangkan, فإذا دعوت الله عليه استجاب الله دعاءك، حتى ولو كان المظلوم كافرا ، وظلمته ، ثم دعا الله عليك؛ استجاب الله دعاءه، لا حبا للكافر ، ولكن حبا للعدل “Jika anda sebagai pihak terdzolimi mendoakan keburukan kepada pelaku kedzaliman, maka doa anda akan diijabahi Allah. Meskipun seandainya pihak yang terdzolimi itu adalah orang kafir. Anda dzolimi orang kafir, lalu dia berdoa buruk untuk anda, maka Allah akan kabulkan doanya. Bukan karena sayang kepada kafir, tapi karena Allah sayang pada keadilan.” (Syarah Riyadussholihin karya Ibnu ‘Utsaimin hal. 616 jilid 4, penerbit : Madar Al-Wathon, Riyadh, tahun. 1426 H) Demikian. Semoga Allah menambahkan hidayah untuk kita. *** Dijawab oleh: Ustadz Ahmad Anshori, Lc. (Alumni Universitas Islam Madinah, Pengajar di PP Hamalatul Quran Jogjakarta dan Pengasuh Thehumairo.com) Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Hukum Wallpaper, Mencium Kemaluan Menurut Islam, Penulisan Amin Yg Benar, Apakah Sholat Sunnah Membaca Doa Iftitah, Berkerut, Hawa Nafsu Dalam Pandangan Islam Visited 38 times, 1 visit(s) today Post Views: 217 QRIS donasi Yufid

Kencing di Tempat Umum Mengundang Laknat

Kencing di Tempat Umum Mengundang Laknat Assalamualaikum ustadz, di tmpt2 wisata kami sering mendapati jalan yg bau pesing. Mohon arahan dan bimbingannya agar tindakan tidak menjadi kebiasaan atau dianggap ringan oleh masyarakat Ustadz. Semoga jawaban ust bisa dibaca dan diterima mereka. Trmksh. Dari : Hamba Allah, di Bantul. Jawaban: Waalaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh. Bismillah wal hamdulillah was sholaatu was salaamu ‘ala rasulillah wa ba’du. Hadis riwayat Imam Ahmad rahimahullah dari sahabat Ibnu Abbas radhiyallahu’anhuma di bawah ini telah menjawab pertanyaan di atas. Bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda اتقوا الملاعن الثلاث “Hati-hati kalian dari tiga sebab laknat.” قيل: ما الملاعن يا رسول الله؟ “Apa gerangan sebab-sebab laknat itu ya Rasulullah?” Tanya seorang sahabat. Nabi shallallahu alaihi wa sallam menjawab, أن يقعد أحدكم في ظل يُسْتَظلُّ به أو في طريق أو في نقع ماء “Seorang buang hajat di tempat berteduh orang-orang, di jalan, atau di genangan air.” (Dinilai Hasan oleh Syaikh Al-Albani) Demikian pula ada hadis riwayat Imam Abu Dawud rahimahullah dari sahabat Mu’adz bin Jabal, اتقوا الملاعن الثلاثة: البراز في الموارد وقارعة الطريق والظل “Bertakwalah kalian dari tiga sebab laknat yaitu buang hajat di: – tempat air mengalir (untuk kebutuhan konsumsi manusia) – jalan – dan tempat berteduh.“ Yang dimaksud dapat menyebabkan laknat adalah orang yang kencing atau buang hajat di tempat umum bisa mendapatkan laknat dari dua sisi: Pertama, laknat dari Allah ta’ala. Kedua, laknat dari manusia yang terdzolimi. Sebagaimana dijelaskan dalam Fatawa Syabakah Islamiyyah nomor 38199, ومعنى “الملاعن” جمع ملعنة، وهي الفعلة التي تكون سببا للعن صاحبها، أي التي تجلب على فاعلها اللعنة من الله والناس “Malaa’in adalah jamak dari kata mal’anah, maknanya adalah perbuatan yang dapat menyebabkan pelakunya mendapat laknat, laknat dari Allah dan dari manusia.” Laknat dari Allah karena tindakan tersebut adalah tindakan dosa besar. Adapun laknat dari manusia, disebabkan mereka terdzolimi oleh najis dan aroma pesing dari bekas air seninya. Sementara doa orang yang terdzolimi adalah mustajab. Bahkan dari orang kafir sekalipun, apalagi dari orang mukmin. Sahabat Ibnu Abbas radhiyallahu’anhuma pernah menceritakan pesan Nabi shallallahu alaihi wa sallam kepada sahabat Mu’adz bin Jabal, ketika mengutus beliau berdakwah ke negeri Yaman, yang penduduknya ketika itu menganut agama Ahli Kitab (Yahudi dan Nasrani), اتَّقِ دَعْوَةَ المَظْلُومِ، فَإِنَّهَا لَيْسَ بَيْنَهَا وَبَيْنَ اللهِ حِجَابٌ Hati-hati kamu dari doanya orang yang terdzolimi, karena sesungguhnya tak ada penghalang antara doa mereka dengan Allah. (HR. Bukhori dan Muslim) Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin rahimahullah menerangkan, فإذا دعوت الله عليه استجاب الله دعاءك، حتى ولو كان المظلوم كافرا ، وظلمته ، ثم دعا الله عليك؛ استجاب الله دعاءه، لا حبا للكافر ، ولكن حبا للعدل “Jika anda sebagai pihak terdzolimi mendoakan keburukan kepada pelaku kedzaliman, maka doa anda akan diijabahi Allah. Meskipun seandainya pihak yang terdzolimi itu adalah orang kafir. Anda dzolimi orang kafir, lalu dia berdoa buruk untuk anda, maka Allah akan kabulkan doanya. Bukan karena sayang kepada kafir, tapi karena Allah sayang pada keadilan.” (Syarah Riyadussholihin karya Ibnu ‘Utsaimin hal. 616 jilid 4, penerbit : Madar Al-Wathon, Riyadh, tahun. 1426 H) Demikian. Semoga Allah menambahkan hidayah untuk kita. *** Dijawab oleh: Ustadz Ahmad Anshori, Lc. (Alumni Universitas Islam Madinah, Pengajar di PP Hamalatul Quran Jogjakarta dan Pengasuh Thehumairo.com) Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Hukum Wallpaper, Mencium Kemaluan Menurut Islam, Penulisan Amin Yg Benar, Apakah Sholat Sunnah Membaca Doa Iftitah, Berkerut, Hawa Nafsu Dalam Pandangan Islam Visited 38 times, 1 visit(s) today Post Views: 217 QRIS donasi Yufid
Kencing di Tempat Umum Mengundang Laknat Assalamualaikum ustadz, di tmpt2 wisata kami sering mendapati jalan yg bau pesing. Mohon arahan dan bimbingannya agar tindakan tidak menjadi kebiasaan atau dianggap ringan oleh masyarakat Ustadz. Semoga jawaban ust bisa dibaca dan diterima mereka. Trmksh. Dari : Hamba Allah, di Bantul. Jawaban: Waalaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh. Bismillah wal hamdulillah was sholaatu was salaamu ‘ala rasulillah wa ba’du. Hadis riwayat Imam Ahmad rahimahullah dari sahabat Ibnu Abbas radhiyallahu’anhuma di bawah ini telah menjawab pertanyaan di atas. Bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda اتقوا الملاعن الثلاث “Hati-hati kalian dari tiga sebab laknat.” قيل: ما الملاعن يا رسول الله؟ “Apa gerangan sebab-sebab laknat itu ya Rasulullah?” Tanya seorang sahabat. Nabi shallallahu alaihi wa sallam menjawab, أن يقعد أحدكم في ظل يُسْتَظلُّ به أو في طريق أو في نقع ماء “Seorang buang hajat di tempat berteduh orang-orang, di jalan, atau di genangan air.” (Dinilai Hasan oleh Syaikh Al-Albani) Demikian pula ada hadis riwayat Imam Abu Dawud rahimahullah dari sahabat Mu’adz bin Jabal, اتقوا الملاعن الثلاثة: البراز في الموارد وقارعة الطريق والظل “Bertakwalah kalian dari tiga sebab laknat yaitu buang hajat di: – tempat air mengalir (untuk kebutuhan konsumsi manusia) – jalan – dan tempat berteduh.“ Yang dimaksud dapat menyebabkan laknat adalah orang yang kencing atau buang hajat di tempat umum bisa mendapatkan laknat dari dua sisi: Pertama, laknat dari Allah ta’ala. Kedua, laknat dari manusia yang terdzolimi. Sebagaimana dijelaskan dalam Fatawa Syabakah Islamiyyah nomor 38199, ومعنى “الملاعن” جمع ملعنة، وهي الفعلة التي تكون سببا للعن صاحبها، أي التي تجلب على فاعلها اللعنة من الله والناس “Malaa’in adalah jamak dari kata mal’anah, maknanya adalah perbuatan yang dapat menyebabkan pelakunya mendapat laknat, laknat dari Allah dan dari manusia.” Laknat dari Allah karena tindakan tersebut adalah tindakan dosa besar. Adapun laknat dari manusia, disebabkan mereka terdzolimi oleh najis dan aroma pesing dari bekas air seninya. Sementara doa orang yang terdzolimi adalah mustajab. Bahkan dari orang kafir sekalipun, apalagi dari orang mukmin. Sahabat Ibnu Abbas radhiyallahu’anhuma pernah menceritakan pesan Nabi shallallahu alaihi wa sallam kepada sahabat Mu’adz bin Jabal, ketika mengutus beliau berdakwah ke negeri Yaman, yang penduduknya ketika itu menganut agama Ahli Kitab (Yahudi dan Nasrani), اتَّقِ دَعْوَةَ المَظْلُومِ، فَإِنَّهَا لَيْسَ بَيْنَهَا وَبَيْنَ اللهِ حِجَابٌ Hati-hati kamu dari doanya orang yang terdzolimi, karena sesungguhnya tak ada penghalang antara doa mereka dengan Allah. (HR. Bukhori dan Muslim) Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin rahimahullah menerangkan, فإذا دعوت الله عليه استجاب الله دعاءك، حتى ولو كان المظلوم كافرا ، وظلمته ، ثم دعا الله عليك؛ استجاب الله دعاءه، لا حبا للكافر ، ولكن حبا للعدل “Jika anda sebagai pihak terdzolimi mendoakan keburukan kepada pelaku kedzaliman, maka doa anda akan diijabahi Allah. Meskipun seandainya pihak yang terdzolimi itu adalah orang kafir. Anda dzolimi orang kafir, lalu dia berdoa buruk untuk anda, maka Allah akan kabulkan doanya. Bukan karena sayang kepada kafir, tapi karena Allah sayang pada keadilan.” (Syarah Riyadussholihin karya Ibnu ‘Utsaimin hal. 616 jilid 4, penerbit : Madar Al-Wathon, Riyadh, tahun. 1426 H) Demikian. Semoga Allah menambahkan hidayah untuk kita. *** Dijawab oleh: Ustadz Ahmad Anshori, Lc. (Alumni Universitas Islam Madinah, Pengajar di PP Hamalatul Quran Jogjakarta dan Pengasuh Thehumairo.com) Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Hukum Wallpaper, Mencium Kemaluan Menurut Islam, Penulisan Amin Yg Benar, Apakah Sholat Sunnah Membaca Doa Iftitah, Berkerut, Hawa Nafsu Dalam Pandangan Islam Visited 38 times, 1 visit(s) today Post Views: 217 QRIS donasi Yufid


<iframe src="https://w.soundcloud.com/player/?url=https%3A//api.soundcloud.com/tracks/1036859008&amp;color=d5265f&amp;hide_related=true&amp;show_artwork=false&amp;show_comments=false&amp;show_teaser=false&amp;show_user=false" width="100%" height="166" frameborder="no" scrolling="no"></iframe> Kencing di Tempat Umum Mengundang Laknat Assalamualaikum ustadz, di tmpt2 wisata kami sering mendapati jalan yg bau pesing. Mohon arahan dan bimbingannya agar tindakan tidak menjadi kebiasaan atau dianggap ringan oleh masyarakat Ustadz. Semoga jawaban ust bisa dibaca dan diterima mereka. Trmksh. Dari : Hamba Allah, di Bantul. Jawaban: Waalaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh. Bismillah wal hamdulillah was sholaatu was salaamu ‘ala rasulillah wa ba’du. Hadis riwayat Imam Ahmad rahimahullah dari sahabat Ibnu Abbas radhiyallahu’anhuma di bawah ini telah menjawab pertanyaan di atas. Bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda اتقوا الملاعن الثلاث “Hati-hati kalian dari tiga sebab laknat.” قيل: ما الملاعن يا رسول الله؟ “Apa gerangan sebab-sebab laknat itu ya Rasulullah?” Tanya seorang sahabat. Nabi shallallahu alaihi wa sallam menjawab, أن يقعد أحدكم في ظل يُسْتَظلُّ به أو في طريق أو في نقع ماء “Seorang buang hajat di tempat berteduh orang-orang, di jalan, atau di genangan air.” (Dinilai Hasan oleh Syaikh Al-Albani) Demikian pula ada hadis riwayat Imam Abu Dawud rahimahullah dari sahabat Mu’adz bin Jabal, اتقوا الملاعن الثلاثة: البراز في الموارد وقارعة الطريق والظل “Bertakwalah kalian dari tiga sebab laknat yaitu buang hajat di: – tempat air mengalir (untuk kebutuhan konsumsi manusia) – jalan – dan tempat berteduh.“ Yang dimaksud dapat menyebabkan laknat adalah orang yang kencing atau buang hajat di tempat umum bisa mendapatkan laknat dari dua sisi: Pertama, laknat dari Allah ta’ala. Kedua, laknat dari manusia yang terdzolimi. Sebagaimana dijelaskan dalam Fatawa Syabakah Islamiyyah nomor 38199, ومعنى “الملاعن” جمع ملعنة، وهي الفعلة التي تكون سببا للعن صاحبها، أي التي تجلب على فاعلها اللعنة من الله والناس “Malaa’in adalah jamak dari kata mal’anah, maknanya adalah perbuatan yang dapat menyebabkan pelakunya mendapat laknat, laknat dari Allah dan dari manusia.” Laknat dari Allah karena tindakan tersebut adalah tindakan dosa besar. Adapun laknat dari manusia, disebabkan mereka terdzolimi oleh najis dan aroma pesing dari bekas air seninya. Sementara doa orang yang terdzolimi adalah mustajab. Bahkan dari orang kafir sekalipun, apalagi dari orang mukmin. Sahabat Ibnu Abbas radhiyallahu’anhuma pernah menceritakan pesan Nabi shallallahu alaihi wa sallam kepada sahabat Mu’adz bin Jabal, ketika mengutus beliau berdakwah ke negeri Yaman, yang penduduknya ketika itu menganut agama Ahli Kitab (Yahudi dan Nasrani), اتَّقِ دَعْوَةَ المَظْلُومِ، فَإِنَّهَا لَيْسَ بَيْنَهَا وَبَيْنَ اللهِ حِجَابٌ Hati-hati kamu dari doanya orang yang terdzolimi, karena sesungguhnya tak ada penghalang antara doa mereka dengan Allah. (HR. Bukhori dan Muslim) Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin rahimahullah menerangkan, فإذا دعوت الله عليه استجاب الله دعاءك، حتى ولو كان المظلوم كافرا ، وظلمته ، ثم دعا الله عليك؛ استجاب الله دعاءه، لا حبا للكافر ، ولكن حبا للعدل “Jika anda sebagai pihak terdzolimi mendoakan keburukan kepada pelaku kedzaliman, maka doa anda akan diijabahi Allah. Meskipun seandainya pihak yang terdzolimi itu adalah orang kafir. Anda dzolimi orang kafir, lalu dia berdoa buruk untuk anda, maka Allah akan kabulkan doanya. Bukan karena sayang kepada kafir, tapi karena Allah sayang pada keadilan.” (Syarah Riyadussholihin karya Ibnu ‘Utsaimin hal. 616 jilid 4, penerbit : Madar Al-Wathon, Riyadh, tahun. 1426 H) Demikian. Semoga Allah menambahkan hidayah untuk kita. *** Dijawab oleh: Ustadz Ahmad Anshori, Lc. (Alumni Universitas Islam Madinah, Pengajar di PP Hamalatul Quran Jogjakarta dan Pengasuh Thehumairo.com) Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Hukum Wallpaper, Mencium Kemaluan Menurut Islam, Penulisan Amin Yg Benar, Apakah Sholat Sunnah Membaca Doa Iftitah, Berkerut, Hawa Nafsu Dalam Pandangan Islam Visited 38 times, 1 visit(s) today Post Views: 217 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Beberapa Bentuk Bakti Kepada Orang Tua

Di artikel “Perintah Untuk Birrul Walidain” kita telah mengetahui perintah Allah dan Rasul-Nya untuk berbakti kepada orang tua, dan betapa agungnya kedudukan birrul walidain dalam Islam. Maka pertanyaan selanjutnya, bagaimana cara berbakti kepada orang tua?Berikut ini beberapa adab yang baik dan akhlak yang mulia kepada orang tua:1. Berkata-kata dengan sopan dan penuh kelembutan, dan jauhi perkataan yang menyakiti hati merekaAllah Ta’ala berfirman:وَقَضَى رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا إِمَّا يَبْلُغَنَّ عِنْدَكَ الْكِبَرَ أَحَدُهُمَا أَوْ كِلَاهُمَا فَلَا تَقُلْ لَهُمَا أُفٍّ وَلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَهُمَا قَوْلًا كَرِيمًا“Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia” (QS. Al Isra: 23).Ibnu Katsir menjelaskan tentang ayat [فَلَا تَقُلْ لَهُمَا أُفٍّ]:أي لا تسمعهما قولا سيئا حتى ولا التأفيف الذي هو أدنى مراتب القول السيئ“Maksudnya jangan memperdengarkan kepada orang tua, perkataan yang buruk. Bahkan sekedar ah yang ini merupakan tingkatan terendah dari perkataan yang buruk” (Tafsir Ibnu Katsir).2. Bersikap tawadhu’ kepada orang tua dan sikapilah mereka dengan penuh kasih sayangAllah Ta’ala berfirman:وَاخْفِضْ لَهُمَا جَنَاحَ الذُّلِّ مِنَ الرَّحْمَةِ وَقُلْ رَبِّ ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِي صَغِيرًا“Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan dan ucapkanlah: “Wahai Tuhanku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil”.” (QS. Al Isra: 24).3. Tidak memandang orang tua dengan pandangan yang tajam, tidak bermuka masam atau wajah yang tidak menyenangkan 4. Tidak meninggikan suara ketika berbicara dengan orang tuaDalil kedua adab di atas adalah hadits Al Musawwir bin Makhramah mengenai bagaimana adab para Sahabat Nabi terhadap Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam, disebutkan di dalamnya:وإذا تكَلَّمَ خَفَضُوا أصواتَهم عندَه ، وما يُحِدُّون إليه النظرَ؛ تعظيمًا له“jika para sahabat berbicara dengan Rasulullah, mereka merendahkan suara mereka dan mereka tidak memandang tajam sebagai bentuk pengagungan terhadap Rasulullah” (HR. Al Bukhari 2731).Syaikh Musthafa Al ‘Adawi mengatakan: “setiap adab di atas terdapat dalil yang menunjukkan bahwa adab-adab tersebut merupakan sikap penghormatan”.5. Tidak mendahului mereka dalam berkata-kataDari Abdullah bin Umar radhiallahu’anhu beliau berkata:كنَّا عندَ النَّبيِّ صلَّى اللهُ عليْهِ وسلَّمَ فأتيَ بِجُمَّارٍ، فقالَ: إنَّ منَ الشَّجرةِ شجَرةً، مثلُها كمَثلِ المسلِمِ ، فأردتُ أن أقولَ: هيَ النَّخلةُ، فإذا أنا أصغرُ القومِ، فسَكتُّ، فقالَ النَّبيُّ صلَّى اللهُ عليْهِ وسلَّمَ: هيَ النَّخلةُ“kami pernah bersama Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam di Jummar, kemudian Nabi bersabda: ‘Ada sebuah pohon yang ia merupakan permisalan seorang Muslim’. Ibnu Umar berkata: ‘sebetulnya aku ingin menjawab: pohon kurma. Namun karena ia yang paling muda di sini maka aku diam’. Lalu Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam pun memberi tahu jawabannya (kepada orang-orang): ‘ia adalah pohon kurma'” (HR. Al Bukhari 82, Muslim 2811).Ibnu Umar melakukan demikian karena adanya para sahabat lain yang lebih tua usianya walau bukan orang tuanya. Maka tentu adab ini lebih layak lagi diterapkan kepada orang tua.6. Lebih mengutamakan orang tua daripada diri sendiri atau iitsaar dalam perkara duniawiHendaknya kita tidak mengutamakan diri kita sendiri dari orang tua dalam perkara duniawi seperti makan, minum, dan perkara lainnya. Dalilnya adalah hadits dalam Shahihain tentang tiga orang yang ber-tawassul dengan amalan shalih yang salah satunya bertawassul dengan amalan baiknya kepada orang tua, diantara ia melakukan iitsaar kepada orang tuanya. Hadits ini telah disebutkan pada materi yang telah lalu, walhamdulillah.7. Dakwahi mereka kepada agama yang benarAllah Ta’ala berfirman:وَاذْكُرْ فِي الْكِتَابِ إِبْرَاهِيمَ إِنَّهُ كَانَ صِدِّيقًا نَبِيًّا إِذْ قَالَ لِأَبِيهِ يَا أَبَتِ لِمَ تَعْبُدُ مَا لَا يَسْمَعُ وَلَا يُبْصِرُ وَلَا يُغْنِي عَنْكَ شَيْئًا يَا أَبَتِ إِنِّي قَدْ جَاءَنِي مِنَ الْعِلْمِ مَا لَمْ يَأْتِكَ فَاتَّبِعْنِي أَهْدِكَ صِرَاطًا سَوِيًّا يَا أَبَتِ لَا تَعْبُدِ الشَّيْطَانَ إِنَّ الشَّيْطَانَ كَانَ لِلرَّحْمَنِ عَصِيًّا يَا أَبَتِ إِنِّي أَخَافُ أَنْ يَمَسَّكَ عَذَابٌ مِنَ الرَّحْمَنِ فَتَكُونَ لِلشَّيْطَانِ وَلِيًّا“Ceritakanlah (Hai Muhammad) kisah Ibrahim di dalam Al Kitab (Al Quran) ini. Sesungguhnya ia adalah seorang yang sangat membenarkan lagi seorang Nabi. Ingatlah ketika ia berkata kepada bapaknya; “Wahai bapakku, mengapa kamu menyembah sesuatu yang tidak mendengar, tidak melihat dan tidak dapat menolong kamu sedikitpun? Wahai bapakku, sesungguhnya telah datang kepadaku sebahagian ilmu pengetahuan yang tidak datang kepadamu, maka ikutilah aku, niscaya aku akan menunjukkan kepadamu jalan yang lurus. Wahai bapakku, janganlah kamu menyembah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu durhaka kepada Tuhan Yang Maha Pemurah. Wahai bapakku, sesungguhnya aku khawatir bahwa kamu akan ditimpa azab dari Tuhan Yang Maha Pemurah, maka kamu menjadi kawan bagi syaitan”” (QS. Maryam: 41-45).8. Jagalah kehormatan merekaDari Abdullah bin Umar radhiallahu’anhuma, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:إِنَّ اللَّهَ حَرَّمَ عَلَيْكُمْ دِمَاءَكُمْ وَأَمْوَالَكُمْ وَأَعْرَاضَكُمْ كَحُرْمَةِ يَوْمِكُمْ هَذَا ، فِي شَهْرِكُمْ هَذَا، فِي بَلَدِكُمْ هَذَا“sesungguhnya Allah telah mengharamkan atas sesama kalian darah kalian (untuk ditumpakan) dan harta kalian (untuk dirampais) dan kehormatan (untuk dirusak). Sebagaimana haramnya hari ini, haramnya bulan ini dan haramnya negeri ini” (HR. Bukhari).9. Berikan pelayanan-pelayanan kepada orang tua dan bantulah urusan-urusannyaRasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:المسلمُ أخو المسلمِ ، لا يَظْلِمُه ولا يُسْلِمُه ، ومَن كان في حاجةِ أخيه كان اللهُ في حاجتِه ، ومَن فرَّجَ عن مسلمٍ كربةً فرَّجَ اللهُ عنه كربةً مِن كُرُبَاتِ يومِ القيامةِ ، ومَن ستَرَ مسلمًا ستَرَه اللهُ يومَ القيامةِ“Seorang Muslim adalah saudara bagi Muslim yang lain, tidak boleh menzhaliminya, tidak boleh membiarkannya dalam bahaya. barangsiapa yang memenuhi kebutuhan saudaranya sesama Muslim, maka Allah akan penuhi kebutuhannya. barangsiapa yang melepaskan saudaranya sesama Muslim dari satu kesulitan, maka Allah akan melepaskan ia dari satu kesulitan di hari kiamat. barangsiapa yang menutup aib seorang Muslim, Allah akan menutup aibnya di hari kiamat” (HR. Al Bukhari no. 2442)10. Jawablah panggilan mereka dengan segeraDari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:فَأَتَتْ أُمُّهُ يَوْمًٍا فَقَالَتْ: يَا جُرَيْجُ! وَهُوَ يُصّلِّى، فَقَالَ فِي نَفْسِهِ – وَهُوَ يُصَلِّي – أُمِّي وَصَلاَتِي؟ فَرَأَى أَنْ يُؤْثِرَ صَلاَتَهُ، ثُمَّ صَرَخَتْ بِهِ الثَّانِيَةَ، فَقَالَ فِي نَفْسِهِ: أُمِّي وَصَلاَتِي؟ فَرَأَى أَنْ يُؤْثِرَ صَلاَتَهُ. ثُمَّ صَرَخَتْ بِهِ الثَالِثَةَ فَقَالَ: أُمِّي وَصَلاَتِي؟ فَرَأَى أَنْ يُؤْثِرَ صَلاَتَهُ. فَلَمَّا لَمْ يُجِبْهَا قَالَتْ: لاَ أَمَاتَكَ اللهُ يَا جُرَيْجُ! حَتىَّ تَنْظُرَ فِي وَجْهِ المُوْمِسَاتِ“Suatu hari datanglah ibu Juraij dan memanggil anaknya (Juraij) ketika ia sedang melaksanakan shalat, ”Wahai Juraij.” Juraij lalu bertanya dalam hatinya, ”Apakah aku harus memenuhi panggilan ibuku atau meneruskan shalatku?” Rupanya dia mengutamakan shalatnya. Ibunya lalu memanggil untuk yang kedua kalinya. Juraij kembali bertanya di dalam hati, ”Ibuku atau shalatku?” Rupanya dia mengutamakan shalatnya. Ibunya memanggil untuk kali ketiga. Juraij bertanya lagi dalam hatinya, ”lbuku atau shalatku?” Rupanya dia tetap mengutamakan shalatnya. Ketika sudah tidak menjawab panggilan, ibunya berkata, “Semoga Allah tidak mewafatkanmu, wahai Juraij sampai engkau melihat wajah pelacur” (HR. Al Bukhari dalam Al Adabul Mufrad, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Al Adabil Mufrad).11. Jangan berdebat dengan mereka, jangan mudah menyalah-nyalahkan mereka, jelaskan dengan penuh adabSebagaimana dialog Nabi Ibrahim ‘alahissalam dengan ayahnya. Sebagaimana juga diceritakan oleh ‘Aisyah Radhiallahu’anha:“Kami keluar bersama Rasulullah Shalallahu‘alaihi Wasallam pada beberapa perjalanan beliau. Tatkala kami sampai di Al-Baidaa atau di daerah Dzatul Jaisy, kalungku terputus. Rasulullah Shalallahu‘alaihi Wasallam pun berhenti untuk mencari kalung tersebut. Orang-orang yang ikut bersama beliau pun ikut berhenti mencari kalung tersebut. Padahal mereka tatkala itu tidak dalam keadaan bersuci (dalam keadaan berwudu) dan tidak membawa air. Sehingga orang-orang pun berdatangan menemui Abu bakar Ash-Shiddiq dan berkata, ‘Tidakkah engkau lihat apa yang telah dilakukan oleh Aisyah? Ia membuat Rasulullah Shalallahu‘alaihi Wasallam dan orang-orang berhenti padahal mereka tidak dalam keadaan bersuci dan tidak membawa air. Maka Abu Bakar pun menemuiku, lalu ia mengatakan apa yang dikatakannya. Lalu ia memukul pinggangku dengan tangannya. Tidak ada yang mencegahku untuk menghindar kecuali karena Rasulullah Shalallahu‘alaihi Wasallam yang sedang tidur di atas pahaku. Rasulullah Shalallahu‘alaihi Wasallam terus tertidur hingga subuh dalam keadaan tidak bersuci. Lalu Allah menurunkan ayat tentang tayammum. Usaid bin Al-Hudhair mengatakan, “Ini bukanlah awal keberkahan kalian wahai keluarga Abu Bakar”. Lalu kami pun menyiapkan unta yang sedang aku tumpangi, ternyata kalung itu berada di bawahnya”. (HR. An Nasa-i no.309, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Sunan An Nasa-i).12. Segera bangkit menyambut mereka ketika mereka masuk rumah, dan ciumlah tangan merekaDari Aisyah radhiallahu’anha, ia berkata:وَكَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا رَآهَا قَدْ أَقْبَلَتْ رَحَّبَ بِهَا ثُمَّ قَامَ إِلَيْهَا فَقَبَّلَهَا ثُمَّ أَخَذَ بِيَدِهَا فَجَاءَ بِهَا حَتَّى يُجْلِسَهَا فِي مَكَانِهِ. وَكَانَتْ إِذَا أَتَاهَا النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَحَّبَتْ بِهِ ثُمَّ قَامَتْ إِلَيْهِ فَقَبَّلَتْهُ“Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam jika melihat putri Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam (Fathimah) datang ke rumah beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyambut kedatangannya. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiri lalu berjalan menyambut, menciumnya, menggandeng tangannya lalu mendudukkannya di tempat duduk beliau. Jika Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mendatangi rumah Fathimah radhiyallahu anhuma , maka Fathimah menyambut kedatangan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dia bangkit dan berjalan kearah Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu mencium (kening) Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam” (HR. Bukhari dalam Al Adabul Mufrad, Ibnu Qathan dalam Ahkamun Nazhar[296] mengatakan: “semua perawinya tsiqah”).13. Jangan menganggu mereka di waktu mereka istirahatSebagaimana firman Allah dalam surat An Nur ayat 58 (yang artinya): “Hai orang-orang yang beriman, hendaklah budak-budak (lelaki dan wanita) yang kamu miliki, dan orang-orang yang belum baligh diantara kamu, meminta izin kepada kamu tiga kali (dalam satu hari), yaitu: sebelum shalat subuh, ketika kamu menanggalkan pakaian (luar)mu di tengah hari, dan sesudah sesudah shalat Isya’. (Itulah) tiga ‘aurat bagi kamu. Tidak ada dosa atasmu dan tidak (pula) atas mereka selain dari (tiga waktu) itu. Mereka melayani kamu, sebahagian kamu (ada keperluan) kepada sebahagian (yang lain). Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat bagi kamu. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana”.14. Jangan berbohong kepada merekaKarena Nabi Shallallahu’alaihi Wasalam bersabda:عَلَيْكُمْ بِالصِّدْقِ؛ فَإِنَّ الصِّدْقَ يَهْدِي إِلَى الْبِرِّ، وَإِنَّ الْبِرَّ يَهْدِي إِلَى الْجَنَّةِ، وَإِنَّ الرَّجُلَ يَصْدُقُ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللَّهِ صِدِّيقًا، وَإِيَّاكُمْ وَالْكَذِبَ؛ فَإِنَّ الْكَذِبَ يَهْدِي إِلَى الْفُجُورِ، وَالْفُجُورَ يَهْدِي إِلَى النَّارِ، وَإِنَّ الرَّجُلَ لَيَكْذِبُ حَتَّى يُكتب عند الله كذاباً“Wajib bagi kalian untuk berlaku jujur. Karena kejujuran itu membawa kepada kebaikan dan kebaikan itu membawa ke surga. Seseorang yang senantiasa jujur, ia akan ditulis di sisi Allah sebagai Shiddiq (orang yang sangat jujur). Dan jauhilah dusta, karena dusta itu membawa kepada perbuatan fajir (maksiat) dan perbuatan fajir membawa ke neraka. Seseorang yang sering berdusta, akan di tulis di sisi Allah sebagai kadzab (orang yang sangat pendusta)” (HR. Muslim no. 2607).Berbohong adalah dosa besar. Lebih lebih jika dilakukan terhadap orang tua, lebih besar lagi dosanya.15. Jangan pelit untuk menafkahi merekaRasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:ابْدَأْ بِنَفْسِكَ فَتَصَدَّقْ عَلَيْهَا ، فَإِنْ فَضَلَ شَيْءٌ فَلِأَهْلِكَ ، فَإِنْ فَضَلَ عَنْ أَهْلِكَ شَيْءٌ فَلِذِي قَرَابَتِكَ“Mulailah dari dirimu sendiri, engkau beri nafkah dirimu sendiri. Jika ada lebih maka untuk keluargamu. Jika ada lebih maka untuk kerabatmu” (HR. Muslim no.997).Maka orang tua adalah orang yang paling berhak dinafkahi setelah diri sendiri dan keluarga. Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin menjelaskan bahwa seorang anak wajib menafkahi orang tuanya jika memenuhi dua syarat: 1. Orang tua dalam keadaan miskin 2. Sang anak dalam keadaan mampu menafkahiJika dua kondisi ini tidak terpenuhi, maka tidak wajib.16. Sering-seringlah mengunjungi merekaRasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:أنَّ رجلًا زارَ أخًا لَهُ في قريةٍ أخرى ، فأرصدَ اللَّهُ لَهُ على مَدرجَتِهِ ملَكًا فلمَّا أتى عليهِ ، قالَ : أينَ تريدُ ؟ قالَ : أريدُ أخًا لي في هذِهِ القريةِ ، قالَ : هل لَكَ عليهِ من نعمةٍ تربُّها ؟ قالَ : لا ، غيرَ أنِّي أحببتُهُ في اللَّهِ عزَّ وجلَّ ، قالَ : فإنِّي رسولُ اللَّهِ إليكَ ، بأنَّ اللَّهَ قد أحبَّكَ كما أحببتَهُ فيهِ“Pernah ada seseorang pergi mengunjungi saudaranya di daerah yang lain. Lalu Allah pun mengutus Malaikat kepadanya di tengah perjalanannya. Ketika mendatanginya, Malaikat tersebut bertanya: “engkau mau kemana?”. Ia menjawab: “aku ingin mengunjungi saudaraku di daerah ini”. Malaikat bertanya: “apakah ada suatu keuntungan yang ingin engkau dapatkan darinya?”. Orang tadi mengatakan: “tidak ada, kecuali karena aku mencintainya karena Allah ‘Azza wa Jalla”. Maka malaikat mengatakan: “sesungguhnya aku diutus oleh Allah kepadamu untuk mengabarkan bahwa Allah mencintaimu sebagaimana engkau mencintai saudaramu karena-Nya“ (HR Muslim no.2567).Saling mengunjungi sesama Muslim sangat besar keutamaannya, lebih lagi jika yang dikunjungi adalah orang tua.17. Jika ingin meminta sesuatu kepada mereka, mintalah dengan lemah lembutRasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:لَا تُلْحِفُوا فِي الْمَسْأَلَةِ، فَوَاللهِ، لَا يَسْأَلُنِي أَحَدٌ مِنْكُمْ شَيْئًا، فَتُخْرِجَ لَهُ مَسْأَلَتُهُ مِنِّي شَيْئًا، وَأَنَا لَهُ كَارِهٌ، فَيُبَارَكَ لَهُ فِيمَا أَعْطَيْتُهُ“Jangan kalian memaksa jika meminta. Demi Allah, jika seseorang meminta kepadaku sesuatu, kemudian aku mengabulkan permintaannya tersebut dengan perasaan tidak senang, maka tidak ada keberkahan pada dirinya dan apa yang ia minta itu” (HR. Muslim no. 1038).Meminta kepada orang lain dengan memaksa adalah akhlak yang buruk, lebih lagi jika yang diminta adalah orang tua.18. Jika orang tua dan istri bertikai maka berlaku adillahAllah Ta’ala berfirman:يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ لِلَّهِ شُهَدَاءَ بِالْقِسْطِ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَى أَلَّا تَعْدِلُوا اعْدِلُوا هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَى“Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan” (QS. Al Maidah: 8).19. Bermusyarawahlah dengan mereka dalam urusan-urusanmuAjaklah orang tua untuk berdiskusi dalam masalah-masalahmu. Allah Ta’ala berfirman:وَشَاوِرْهُمْ فِي الْأَمْرِ“Bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan-urusanmu” (QS. Al Imran: 159).20. Berziarah kubur mereka dan sering-sering doakan merekaRasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:كنت نهيتكم عن زيارة القبور ألا فزوروها فإنها ترق القلب ، وتدمع العين ، وتذكر الآخرة ، ولا تقولوا هجرا“Dulu aku pernah melarang kalian untuk berziarah-kubur. Namun sekarang ketahuilah, hendaknya kalian berziarah kubur. Karena ia dapat melembutkan hati, membuat air mata berlinang, dan mengingatkan kalian akan akhirat namun jangan kalian mengatakan perkataan yang tidak layak (qaulul hujr), ketika berziarah” (HR. Al Haakim no.1393, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Al Jaami’, 7584)Semoga yang sedikit ini bermanfaat. Wabillahi at taufiiq was sadaad.Penyusun: Yulian Purnama, S.Kom. HafizhahullahDisarikan dari kitab Fiqhu at Ta’amul Ma’al Walidain, karya Syaikh Musthafa Al ‘Adawi dan Kaifa Nurabbi Auladana karya Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu🔍 Syaikh Abdurrazzaq Al Badr, Hadist Tentang Maksiat, Faedah Al Fatihah, Ciri Ciri Orang Yang Masuk Surga, Doa Untuk Sahabat Tercinta

Beberapa Bentuk Bakti Kepada Orang Tua

Di artikel “Perintah Untuk Birrul Walidain” kita telah mengetahui perintah Allah dan Rasul-Nya untuk berbakti kepada orang tua, dan betapa agungnya kedudukan birrul walidain dalam Islam. Maka pertanyaan selanjutnya, bagaimana cara berbakti kepada orang tua?Berikut ini beberapa adab yang baik dan akhlak yang mulia kepada orang tua:1. Berkata-kata dengan sopan dan penuh kelembutan, dan jauhi perkataan yang menyakiti hati merekaAllah Ta’ala berfirman:وَقَضَى رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا إِمَّا يَبْلُغَنَّ عِنْدَكَ الْكِبَرَ أَحَدُهُمَا أَوْ كِلَاهُمَا فَلَا تَقُلْ لَهُمَا أُفٍّ وَلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَهُمَا قَوْلًا كَرِيمًا“Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia” (QS. Al Isra: 23).Ibnu Katsir menjelaskan tentang ayat [فَلَا تَقُلْ لَهُمَا أُفٍّ]:أي لا تسمعهما قولا سيئا حتى ولا التأفيف الذي هو أدنى مراتب القول السيئ“Maksudnya jangan memperdengarkan kepada orang tua, perkataan yang buruk. Bahkan sekedar ah yang ini merupakan tingkatan terendah dari perkataan yang buruk” (Tafsir Ibnu Katsir).2. Bersikap tawadhu’ kepada orang tua dan sikapilah mereka dengan penuh kasih sayangAllah Ta’ala berfirman:وَاخْفِضْ لَهُمَا جَنَاحَ الذُّلِّ مِنَ الرَّحْمَةِ وَقُلْ رَبِّ ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِي صَغِيرًا“Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan dan ucapkanlah: “Wahai Tuhanku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil”.” (QS. Al Isra: 24).3. Tidak memandang orang tua dengan pandangan yang tajam, tidak bermuka masam atau wajah yang tidak menyenangkan 4. Tidak meninggikan suara ketika berbicara dengan orang tuaDalil kedua adab di atas adalah hadits Al Musawwir bin Makhramah mengenai bagaimana adab para Sahabat Nabi terhadap Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam, disebutkan di dalamnya:وإذا تكَلَّمَ خَفَضُوا أصواتَهم عندَه ، وما يُحِدُّون إليه النظرَ؛ تعظيمًا له“jika para sahabat berbicara dengan Rasulullah, mereka merendahkan suara mereka dan mereka tidak memandang tajam sebagai bentuk pengagungan terhadap Rasulullah” (HR. Al Bukhari 2731).Syaikh Musthafa Al ‘Adawi mengatakan: “setiap adab di atas terdapat dalil yang menunjukkan bahwa adab-adab tersebut merupakan sikap penghormatan”.5. Tidak mendahului mereka dalam berkata-kataDari Abdullah bin Umar radhiallahu’anhu beliau berkata:كنَّا عندَ النَّبيِّ صلَّى اللهُ عليْهِ وسلَّمَ فأتيَ بِجُمَّارٍ، فقالَ: إنَّ منَ الشَّجرةِ شجَرةً، مثلُها كمَثلِ المسلِمِ ، فأردتُ أن أقولَ: هيَ النَّخلةُ، فإذا أنا أصغرُ القومِ، فسَكتُّ، فقالَ النَّبيُّ صلَّى اللهُ عليْهِ وسلَّمَ: هيَ النَّخلةُ“kami pernah bersama Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam di Jummar, kemudian Nabi bersabda: ‘Ada sebuah pohon yang ia merupakan permisalan seorang Muslim’. Ibnu Umar berkata: ‘sebetulnya aku ingin menjawab: pohon kurma. Namun karena ia yang paling muda di sini maka aku diam’. Lalu Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam pun memberi tahu jawabannya (kepada orang-orang): ‘ia adalah pohon kurma'” (HR. Al Bukhari 82, Muslim 2811).Ibnu Umar melakukan demikian karena adanya para sahabat lain yang lebih tua usianya walau bukan orang tuanya. Maka tentu adab ini lebih layak lagi diterapkan kepada orang tua.6. Lebih mengutamakan orang tua daripada diri sendiri atau iitsaar dalam perkara duniawiHendaknya kita tidak mengutamakan diri kita sendiri dari orang tua dalam perkara duniawi seperti makan, minum, dan perkara lainnya. Dalilnya adalah hadits dalam Shahihain tentang tiga orang yang ber-tawassul dengan amalan shalih yang salah satunya bertawassul dengan amalan baiknya kepada orang tua, diantara ia melakukan iitsaar kepada orang tuanya. Hadits ini telah disebutkan pada materi yang telah lalu, walhamdulillah.7. Dakwahi mereka kepada agama yang benarAllah Ta’ala berfirman:وَاذْكُرْ فِي الْكِتَابِ إِبْرَاهِيمَ إِنَّهُ كَانَ صِدِّيقًا نَبِيًّا إِذْ قَالَ لِأَبِيهِ يَا أَبَتِ لِمَ تَعْبُدُ مَا لَا يَسْمَعُ وَلَا يُبْصِرُ وَلَا يُغْنِي عَنْكَ شَيْئًا يَا أَبَتِ إِنِّي قَدْ جَاءَنِي مِنَ الْعِلْمِ مَا لَمْ يَأْتِكَ فَاتَّبِعْنِي أَهْدِكَ صِرَاطًا سَوِيًّا يَا أَبَتِ لَا تَعْبُدِ الشَّيْطَانَ إِنَّ الشَّيْطَانَ كَانَ لِلرَّحْمَنِ عَصِيًّا يَا أَبَتِ إِنِّي أَخَافُ أَنْ يَمَسَّكَ عَذَابٌ مِنَ الرَّحْمَنِ فَتَكُونَ لِلشَّيْطَانِ وَلِيًّا“Ceritakanlah (Hai Muhammad) kisah Ibrahim di dalam Al Kitab (Al Quran) ini. Sesungguhnya ia adalah seorang yang sangat membenarkan lagi seorang Nabi. Ingatlah ketika ia berkata kepada bapaknya; “Wahai bapakku, mengapa kamu menyembah sesuatu yang tidak mendengar, tidak melihat dan tidak dapat menolong kamu sedikitpun? Wahai bapakku, sesungguhnya telah datang kepadaku sebahagian ilmu pengetahuan yang tidak datang kepadamu, maka ikutilah aku, niscaya aku akan menunjukkan kepadamu jalan yang lurus. Wahai bapakku, janganlah kamu menyembah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu durhaka kepada Tuhan Yang Maha Pemurah. Wahai bapakku, sesungguhnya aku khawatir bahwa kamu akan ditimpa azab dari Tuhan Yang Maha Pemurah, maka kamu menjadi kawan bagi syaitan”” (QS. Maryam: 41-45).8. Jagalah kehormatan merekaDari Abdullah bin Umar radhiallahu’anhuma, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:إِنَّ اللَّهَ حَرَّمَ عَلَيْكُمْ دِمَاءَكُمْ وَأَمْوَالَكُمْ وَأَعْرَاضَكُمْ كَحُرْمَةِ يَوْمِكُمْ هَذَا ، فِي شَهْرِكُمْ هَذَا، فِي بَلَدِكُمْ هَذَا“sesungguhnya Allah telah mengharamkan atas sesama kalian darah kalian (untuk ditumpakan) dan harta kalian (untuk dirampais) dan kehormatan (untuk dirusak). Sebagaimana haramnya hari ini, haramnya bulan ini dan haramnya negeri ini” (HR. Bukhari).9. Berikan pelayanan-pelayanan kepada orang tua dan bantulah urusan-urusannyaRasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:المسلمُ أخو المسلمِ ، لا يَظْلِمُه ولا يُسْلِمُه ، ومَن كان في حاجةِ أخيه كان اللهُ في حاجتِه ، ومَن فرَّجَ عن مسلمٍ كربةً فرَّجَ اللهُ عنه كربةً مِن كُرُبَاتِ يومِ القيامةِ ، ومَن ستَرَ مسلمًا ستَرَه اللهُ يومَ القيامةِ“Seorang Muslim adalah saudara bagi Muslim yang lain, tidak boleh menzhaliminya, tidak boleh membiarkannya dalam bahaya. barangsiapa yang memenuhi kebutuhan saudaranya sesama Muslim, maka Allah akan penuhi kebutuhannya. barangsiapa yang melepaskan saudaranya sesama Muslim dari satu kesulitan, maka Allah akan melepaskan ia dari satu kesulitan di hari kiamat. barangsiapa yang menutup aib seorang Muslim, Allah akan menutup aibnya di hari kiamat” (HR. Al Bukhari no. 2442)10. Jawablah panggilan mereka dengan segeraDari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:فَأَتَتْ أُمُّهُ يَوْمًٍا فَقَالَتْ: يَا جُرَيْجُ! وَهُوَ يُصّلِّى، فَقَالَ فِي نَفْسِهِ – وَهُوَ يُصَلِّي – أُمِّي وَصَلاَتِي؟ فَرَأَى أَنْ يُؤْثِرَ صَلاَتَهُ، ثُمَّ صَرَخَتْ بِهِ الثَّانِيَةَ، فَقَالَ فِي نَفْسِهِ: أُمِّي وَصَلاَتِي؟ فَرَأَى أَنْ يُؤْثِرَ صَلاَتَهُ. ثُمَّ صَرَخَتْ بِهِ الثَالِثَةَ فَقَالَ: أُمِّي وَصَلاَتِي؟ فَرَأَى أَنْ يُؤْثِرَ صَلاَتَهُ. فَلَمَّا لَمْ يُجِبْهَا قَالَتْ: لاَ أَمَاتَكَ اللهُ يَا جُرَيْجُ! حَتىَّ تَنْظُرَ فِي وَجْهِ المُوْمِسَاتِ“Suatu hari datanglah ibu Juraij dan memanggil anaknya (Juraij) ketika ia sedang melaksanakan shalat, ”Wahai Juraij.” Juraij lalu bertanya dalam hatinya, ”Apakah aku harus memenuhi panggilan ibuku atau meneruskan shalatku?” Rupanya dia mengutamakan shalatnya. Ibunya lalu memanggil untuk yang kedua kalinya. Juraij kembali bertanya di dalam hati, ”Ibuku atau shalatku?” Rupanya dia mengutamakan shalatnya. Ibunya memanggil untuk kali ketiga. Juraij bertanya lagi dalam hatinya, ”lbuku atau shalatku?” Rupanya dia tetap mengutamakan shalatnya. Ketika sudah tidak menjawab panggilan, ibunya berkata, “Semoga Allah tidak mewafatkanmu, wahai Juraij sampai engkau melihat wajah pelacur” (HR. Al Bukhari dalam Al Adabul Mufrad, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Al Adabil Mufrad).11. Jangan berdebat dengan mereka, jangan mudah menyalah-nyalahkan mereka, jelaskan dengan penuh adabSebagaimana dialog Nabi Ibrahim ‘alahissalam dengan ayahnya. Sebagaimana juga diceritakan oleh ‘Aisyah Radhiallahu’anha:“Kami keluar bersama Rasulullah Shalallahu‘alaihi Wasallam pada beberapa perjalanan beliau. Tatkala kami sampai di Al-Baidaa atau di daerah Dzatul Jaisy, kalungku terputus. Rasulullah Shalallahu‘alaihi Wasallam pun berhenti untuk mencari kalung tersebut. Orang-orang yang ikut bersama beliau pun ikut berhenti mencari kalung tersebut. Padahal mereka tatkala itu tidak dalam keadaan bersuci (dalam keadaan berwudu) dan tidak membawa air. Sehingga orang-orang pun berdatangan menemui Abu bakar Ash-Shiddiq dan berkata, ‘Tidakkah engkau lihat apa yang telah dilakukan oleh Aisyah? Ia membuat Rasulullah Shalallahu‘alaihi Wasallam dan orang-orang berhenti padahal mereka tidak dalam keadaan bersuci dan tidak membawa air. Maka Abu Bakar pun menemuiku, lalu ia mengatakan apa yang dikatakannya. Lalu ia memukul pinggangku dengan tangannya. Tidak ada yang mencegahku untuk menghindar kecuali karena Rasulullah Shalallahu‘alaihi Wasallam yang sedang tidur di atas pahaku. Rasulullah Shalallahu‘alaihi Wasallam terus tertidur hingga subuh dalam keadaan tidak bersuci. Lalu Allah menurunkan ayat tentang tayammum. Usaid bin Al-Hudhair mengatakan, “Ini bukanlah awal keberkahan kalian wahai keluarga Abu Bakar”. Lalu kami pun menyiapkan unta yang sedang aku tumpangi, ternyata kalung itu berada di bawahnya”. (HR. An Nasa-i no.309, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Sunan An Nasa-i).12. Segera bangkit menyambut mereka ketika mereka masuk rumah, dan ciumlah tangan merekaDari Aisyah radhiallahu’anha, ia berkata:وَكَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا رَآهَا قَدْ أَقْبَلَتْ رَحَّبَ بِهَا ثُمَّ قَامَ إِلَيْهَا فَقَبَّلَهَا ثُمَّ أَخَذَ بِيَدِهَا فَجَاءَ بِهَا حَتَّى يُجْلِسَهَا فِي مَكَانِهِ. وَكَانَتْ إِذَا أَتَاهَا النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَحَّبَتْ بِهِ ثُمَّ قَامَتْ إِلَيْهِ فَقَبَّلَتْهُ“Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam jika melihat putri Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam (Fathimah) datang ke rumah beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyambut kedatangannya. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiri lalu berjalan menyambut, menciumnya, menggandeng tangannya lalu mendudukkannya di tempat duduk beliau. Jika Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mendatangi rumah Fathimah radhiyallahu anhuma , maka Fathimah menyambut kedatangan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dia bangkit dan berjalan kearah Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu mencium (kening) Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam” (HR. Bukhari dalam Al Adabul Mufrad, Ibnu Qathan dalam Ahkamun Nazhar[296] mengatakan: “semua perawinya tsiqah”).13. Jangan menganggu mereka di waktu mereka istirahatSebagaimana firman Allah dalam surat An Nur ayat 58 (yang artinya): “Hai orang-orang yang beriman, hendaklah budak-budak (lelaki dan wanita) yang kamu miliki, dan orang-orang yang belum baligh diantara kamu, meminta izin kepada kamu tiga kali (dalam satu hari), yaitu: sebelum shalat subuh, ketika kamu menanggalkan pakaian (luar)mu di tengah hari, dan sesudah sesudah shalat Isya’. (Itulah) tiga ‘aurat bagi kamu. Tidak ada dosa atasmu dan tidak (pula) atas mereka selain dari (tiga waktu) itu. Mereka melayani kamu, sebahagian kamu (ada keperluan) kepada sebahagian (yang lain). Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat bagi kamu. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana”.14. Jangan berbohong kepada merekaKarena Nabi Shallallahu’alaihi Wasalam bersabda:عَلَيْكُمْ بِالصِّدْقِ؛ فَإِنَّ الصِّدْقَ يَهْدِي إِلَى الْبِرِّ، وَإِنَّ الْبِرَّ يَهْدِي إِلَى الْجَنَّةِ، وَإِنَّ الرَّجُلَ يَصْدُقُ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللَّهِ صِدِّيقًا، وَإِيَّاكُمْ وَالْكَذِبَ؛ فَإِنَّ الْكَذِبَ يَهْدِي إِلَى الْفُجُورِ، وَالْفُجُورَ يَهْدِي إِلَى النَّارِ، وَإِنَّ الرَّجُلَ لَيَكْذِبُ حَتَّى يُكتب عند الله كذاباً“Wajib bagi kalian untuk berlaku jujur. Karena kejujuran itu membawa kepada kebaikan dan kebaikan itu membawa ke surga. Seseorang yang senantiasa jujur, ia akan ditulis di sisi Allah sebagai Shiddiq (orang yang sangat jujur). Dan jauhilah dusta, karena dusta itu membawa kepada perbuatan fajir (maksiat) dan perbuatan fajir membawa ke neraka. Seseorang yang sering berdusta, akan di tulis di sisi Allah sebagai kadzab (orang yang sangat pendusta)” (HR. Muslim no. 2607).Berbohong adalah dosa besar. Lebih lebih jika dilakukan terhadap orang tua, lebih besar lagi dosanya.15. Jangan pelit untuk menafkahi merekaRasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:ابْدَأْ بِنَفْسِكَ فَتَصَدَّقْ عَلَيْهَا ، فَإِنْ فَضَلَ شَيْءٌ فَلِأَهْلِكَ ، فَإِنْ فَضَلَ عَنْ أَهْلِكَ شَيْءٌ فَلِذِي قَرَابَتِكَ“Mulailah dari dirimu sendiri, engkau beri nafkah dirimu sendiri. Jika ada lebih maka untuk keluargamu. Jika ada lebih maka untuk kerabatmu” (HR. Muslim no.997).Maka orang tua adalah orang yang paling berhak dinafkahi setelah diri sendiri dan keluarga. Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin menjelaskan bahwa seorang anak wajib menafkahi orang tuanya jika memenuhi dua syarat: 1. Orang tua dalam keadaan miskin 2. Sang anak dalam keadaan mampu menafkahiJika dua kondisi ini tidak terpenuhi, maka tidak wajib.16. Sering-seringlah mengunjungi merekaRasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:أنَّ رجلًا زارَ أخًا لَهُ في قريةٍ أخرى ، فأرصدَ اللَّهُ لَهُ على مَدرجَتِهِ ملَكًا فلمَّا أتى عليهِ ، قالَ : أينَ تريدُ ؟ قالَ : أريدُ أخًا لي في هذِهِ القريةِ ، قالَ : هل لَكَ عليهِ من نعمةٍ تربُّها ؟ قالَ : لا ، غيرَ أنِّي أحببتُهُ في اللَّهِ عزَّ وجلَّ ، قالَ : فإنِّي رسولُ اللَّهِ إليكَ ، بأنَّ اللَّهَ قد أحبَّكَ كما أحببتَهُ فيهِ“Pernah ada seseorang pergi mengunjungi saudaranya di daerah yang lain. Lalu Allah pun mengutus Malaikat kepadanya di tengah perjalanannya. Ketika mendatanginya, Malaikat tersebut bertanya: “engkau mau kemana?”. Ia menjawab: “aku ingin mengunjungi saudaraku di daerah ini”. Malaikat bertanya: “apakah ada suatu keuntungan yang ingin engkau dapatkan darinya?”. Orang tadi mengatakan: “tidak ada, kecuali karena aku mencintainya karena Allah ‘Azza wa Jalla”. Maka malaikat mengatakan: “sesungguhnya aku diutus oleh Allah kepadamu untuk mengabarkan bahwa Allah mencintaimu sebagaimana engkau mencintai saudaramu karena-Nya“ (HR Muslim no.2567).Saling mengunjungi sesama Muslim sangat besar keutamaannya, lebih lagi jika yang dikunjungi adalah orang tua.17. Jika ingin meminta sesuatu kepada mereka, mintalah dengan lemah lembutRasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:لَا تُلْحِفُوا فِي الْمَسْأَلَةِ، فَوَاللهِ، لَا يَسْأَلُنِي أَحَدٌ مِنْكُمْ شَيْئًا، فَتُخْرِجَ لَهُ مَسْأَلَتُهُ مِنِّي شَيْئًا، وَأَنَا لَهُ كَارِهٌ، فَيُبَارَكَ لَهُ فِيمَا أَعْطَيْتُهُ“Jangan kalian memaksa jika meminta. Demi Allah, jika seseorang meminta kepadaku sesuatu, kemudian aku mengabulkan permintaannya tersebut dengan perasaan tidak senang, maka tidak ada keberkahan pada dirinya dan apa yang ia minta itu” (HR. Muslim no. 1038).Meminta kepada orang lain dengan memaksa adalah akhlak yang buruk, lebih lagi jika yang diminta adalah orang tua.18. Jika orang tua dan istri bertikai maka berlaku adillahAllah Ta’ala berfirman:يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ لِلَّهِ شُهَدَاءَ بِالْقِسْطِ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَى أَلَّا تَعْدِلُوا اعْدِلُوا هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَى“Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan” (QS. Al Maidah: 8).19. Bermusyarawahlah dengan mereka dalam urusan-urusanmuAjaklah orang tua untuk berdiskusi dalam masalah-masalahmu. Allah Ta’ala berfirman:وَشَاوِرْهُمْ فِي الْأَمْرِ“Bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan-urusanmu” (QS. Al Imran: 159).20. Berziarah kubur mereka dan sering-sering doakan merekaRasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:كنت نهيتكم عن زيارة القبور ألا فزوروها فإنها ترق القلب ، وتدمع العين ، وتذكر الآخرة ، ولا تقولوا هجرا“Dulu aku pernah melarang kalian untuk berziarah-kubur. Namun sekarang ketahuilah, hendaknya kalian berziarah kubur. Karena ia dapat melembutkan hati, membuat air mata berlinang, dan mengingatkan kalian akan akhirat namun jangan kalian mengatakan perkataan yang tidak layak (qaulul hujr), ketika berziarah” (HR. Al Haakim no.1393, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Al Jaami’, 7584)Semoga yang sedikit ini bermanfaat. Wabillahi at taufiiq was sadaad.Penyusun: Yulian Purnama, S.Kom. HafizhahullahDisarikan dari kitab Fiqhu at Ta’amul Ma’al Walidain, karya Syaikh Musthafa Al ‘Adawi dan Kaifa Nurabbi Auladana karya Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu🔍 Syaikh Abdurrazzaq Al Badr, Hadist Tentang Maksiat, Faedah Al Fatihah, Ciri Ciri Orang Yang Masuk Surga, Doa Untuk Sahabat Tercinta
Di artikel “Perintah Untuk Birrul Walidain” kita telah mengetahui perintah Allah dan Rasul-Nya untuk berbakti kepada orang tua, dan betapa agungnya kedudukan birrul walidain dalam Islam. Maka pertanyaan selanjutnya, bagaimana cara berbakti kepada orang tua?Berikut ini beberapa adab yang baik dan akhlak yang mulia kepada orang tua:1. Berkata-kata dengan sopan dan penuh kelembutan, dan jauhi perkataan yang menyakiti hati merekaAllah Ta’ala berfirman:وَقَضَى رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا إِمَّا يَبْلُغَنَّ عِنْدَكَ الْكِبَرَ أَحَدُهُمَا أَوْ كِلَاهُمَا فَلَا تَقُلْ لَهُمَا أُفٍّ وَلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَهُمَا قَوْلًا كَرِيمًا“Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia” (QS. Al Isra: 23).Ibnu Katsir menjelaskan tentang ayat [فَلَا تَقُلْ لَهُمَا أُفٍّ]:أي لا تسمعهما قولا سيئا حتى ولا التأفيف الذي هو أدنى مراتب القول السيئ“Maksudnya jangan memperdengarkan kepada orang tua, perkataan yang buruk. Bahkan sekedar ah yang ini merupakan tingkatan terendah dari perkataan yang buruk” (Tafsir Ibnu Katsir).2. Bersikap tawadhu’ kepada orang tua dan sikapilah mereka dengan penuh kasih sayangAllah Ta’ala berfirman:وَاخْفِضْ لَهُمَا جَنَاحَ الذُّلِّ مِنَ الرَّحْمَةِ وَقُلْ رَبِّ ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِي صَغِيرًا“Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan dan ucapkanlah: “Wahai Tuhanku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil”.” (QS. Al Isra: 24).3. Tidak memandang orang tua dengan pandangan yang tajam, tidak bermuka masam atau wajah yang tidak menyenangkan 4. Tidak meninggikan suara ketika berbicara dengan orang tuaDalil kedua adab di atas adalah hadits Al Musawwir bin Makhramah mengenai bagaimana adab para Sahabat Nabi terhadap Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam, disebutkan di dalamnya:وإذا تكَلَّمَ خَفَضُوا أصواتَهم عندَه ، وما يُحِدُّون إليه النظرَ؛ تعظيمًا له“jika para sahabat berbicara dengan Rasulullah, mereka merendahkan suara mereka dan mereka tidak memandang tajam sebagai bentuk pengagungan terhadap Rasulullah” (HR. Al Bukhari 2731).Syaikh Musthafa Al ‘Adawi mengatakan: “setiap adab di atas terdapat dalil yang menunjukkan bahwa adab-adab tersebut merupakan sikap penghormatan”.5. Tidak mendahului mereka dalam berkata-kataDari Abdullah bin Umar radhiallahu’anhu beliau berkata:كنَّا عندَ النَّبيِّ صلَّى اللهُ عليْهِ وسلَّمَ فأتيَ بِجُمَّارٍ، فقالَ: إنَّ منَ الشَّجرةِ شجَرةً، مثلُها كمَثلِ المسلِمِ ، فأردتُ أن أقولَ: هيَ النَّخلةُ، فإذا أنا أصغرُ القومِ، فسَكتُّ، فقالَ النَّبيُّ صلَّى اللهُ عليْهِ وسلَّمَ: هيَ النَّخلةُ“kami pernah bersama Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam di Jummar, kemudian Nabi bersabda: ‘Ada sebuah pohon yang ia merupakan permisalan seorang Muslim’. Ibnu Umar berkata: ‘sebetulnya aku ingin menjawab: pohon kurma. Namun karena ia yang paling muda di sini maka aku diam’. Lalu Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam pun memberi tahu jawabannya (kepada orang-orang): ‘ia adalah pohon kurma'” (HR. Al Bukhari 82, Muslim 2811).Ibnu Umar melakukan demikian karena adanya para sahabat lain yang lebih tua usianya walau bukan orang tuanya. Maka tentu adab ini lebih layak lagi diterapkan kepada orang tua.6. Lebih mengutamakan orang tua daripada diri sendiri atau iitsaar dalam perkara duniawiHendaknya kita tidak mengutamakan diri kita sendiri dari orang tua dalam perkara duniawi seperti makan, minum, dan perkara lainnya. Dalilnya adalah hadits dalam Shahihain tentang tiga orang yang ber-tawassul dengan amalan shalih yang salah satunya bertawassul dengan amalan baiknya kepada orang tua, diantara ia melakukan iitsaar kepada orang tuanya. Hadits ini telah disebutkan pada materi yang telah lalu, walhamdulillah.7. Dakwahi mereka kepada agama yang benarAllah Ta’ala berfirman:وَاذْكُرْ فِي الْكِتَابِ إِبْرَاهِيمَ إِنَّهُ كَانَ صِدِّيقًا نَبِيًّا إِذْ قَالَ لِأَبِيهِ يَا أَبَتِ لِمَ تَعْبُدُ مَا لَا يَسْمَعُ وَلَا يُبْصِرُ وَلَا يُغْنِي عَنْكَ شَيْئًا يَا أَبَتِ إِنِّي قَدْ جَاءَنِي مِنَ الْعِلْمِ مَا لَمْ يَأْتِكَ فَاتَّبِعْنِي أَهْدِكَ صِرَاطًا سَوِيًّا يَا أَبَتِ لَا تَعْبُدِ الشَّيْطَانَ إِنَّ الشَّيْطَانَ كَانَ لِلرَّحْمَنِ عَصِيًّا يَا أَبَتِ إِنِّي أَخَافُ أَنْ يَمَسَّكَ عَذَابٌ مِنَ الرَّحْمَنِ فَتَكُونَ لِلشَّيْطَانِ وَلِيًّا“Ceritakanlah (Hai Muhammad) kisah Ibrahim di dalam Al Kitab (Al Quran) ini. Sesungguhnya ia adalah seorang yang sangat membenarkan lagi seorang Nabi. Ingatlah ketika ia berkata kepada bapaknya; “Wahai bapakku, mengapa kamu menyembah sesuatu yang tidak mendengar, tidak melihat dan tidak dapat menolong kamu sedikitpun? Wahai bapakku, sesungguhnya telah datang kepadaku sebahagian ilmu pengetahuan yang tidak datang kepadamu, maka ikutilah aku, niscaya aku akan menunjukkan kepadamu jalan yang lurus. Wahai bapakku, janganlah kamu menyembah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu durhaka kepada Tuhan Yang Maha Pemurah. Wahai bapakku, sesungguhnya aku khawatir bahwa kamu akan ditimpa azab dari Tuhan Yang Maha Pemurah, maka kamu menjadi kawan bagi syaitan”” (QS. Maryam: 41-45).8. Jagalah kehormatan merekaDari Abdullah bin Umar radhiallahu’anhuma, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:إِنَّ اللَّهَ حَرَّمَ عَلَيْكُمْ دِمَاءَكُمْ وَأَمْوَالَكُمْ وَأَعْرَاضَكُمْ كَحُرْمَةِ يَوْمِكُمْ هَذَا ، فِي شَهْرِكُمْ هَذَا، فِي بَلَدِكُمْ هَذَا“sesungguhnya Allah telah mengharamkan atas sesama kalian darah kalian (untuk ditumpakan) dan harta kalian (untuk dirampais) dan kehormatan (untuk dirusak). Sebagaimana haramnya hari ini, haramnya bulan ini dan haramnya negeri ini” (HR. Bukhari).9. Berikan pelayanan-pelayanan kepada orang tua dan bantulah urusan-urusannyaRasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:المسلمُ أخو المسلمِ ، لا يَظْلِمُه ولا يُسْلِمُه ، ومَن كان في حاجةِ أخيه كان اللهُ في حاجتِه ، ومَن فرَّجَ عن مسلمٍ كربةً فرَّجَ اللهُ عنه كربةً مِن كُرُبَاتِ يومِ القيامةِ ، ومَن ستَرَ مسلمًا ستَرَه اللهُ يومَ القيامةِ“Seorang Muslim adalah saudara bagi Muslim yang lain, tidak boleh menzhaliminya, tidak boleh membiarkannya dalam bahaya. barangsiapa yang memenuhi kebutuhan saudaranya sesama Muslim, maka Allah akan penuhi kebutuhannya. barangsiapa yang melepaskan saudaranya sesama Muslim dari satu kesulitan, maka Allah akan melepaskan ia dari satu kesulitan di hari kiamat. barangsiapa yang menutup aib seorang Muslim, Allah akan menutup aibnya di hari kiamat” (HR. Al Bukhari no. 2442)10. Jawablah panggilan mereka dengan segeraDari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:فَأَتَتْ أُمُّهُ يَوْمًٍا فَقَالَتْ: يَا جُرَيْجُ! وَهُوَ يُصّلِّى، فَقَالَ فِي نَفْسِهِ – وَهُوَ يُصَلِّي – أُمِّي وَصَلاَتِي؟ فَرَأَى أَنْ يُؤْثِرَ صَلاَتَهُ، ثُمَّ صَرَخَتْ بِهِ الثَّانِيَةَ، فَقَالَ فِي نَفْسِهِ: أُمِّي وَصَلاَتِي؟ فَرَأَى أَنْ يُؤْثِرَ صَلاَتَهُ. ثُمَّ صَرَخَتْ بِهِ الثَالِثَةَ فَقَالَ: أُمِّي وَصَلاَتِي؟ فَرَأَى أَنْ يُؤْثِرَ صَلاَتَهُ. فَلَمَّا لَمْ يُجِبْهَا قَالَتْ: لاَ أَمَاتَكَ اللهُ يَا جُرَيْجُ! حَتىَّ تَنْظُرَ فِي وَجْهِ المُوْمِسَاتِ“Suatu hari datanglah ibu Juraij dan memanggil anaknya (Juraij) ketika ia sedang melaksanakan shalat, ”Wahai Juraij.” Juraij lalu bertanya dalam hatinya, ”Apakah aku harus memenuhi panggilan ibuku atau meneruskan shalatku?” Rupanya dia mengutamakan shalatnya. Ibunya lalu memanggil untuk yang kedua kalinya. Juraij kembali bertanya di dalam hati, ”Ibuku atau shalatku?” Rupanya dia mengutamakan shalatnya. Ibunya memanggil untuk kali ketiga. Juraij bertanya lagi dalam hatinya, ”lbuku atau shalatku?” Rupanya dia tetap mengutamakan shalatnya. Ketika sudah tidak menjawab panggilan, ibunya berkata, “Semoga Allah tidak mewafatkanmu, wahai Juraij sampai engkau melihat wajah pelacur” (HR. Al Bukhari dalam Al Adabul Mufrad, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Al Adabil Mufrad).11. Jangan berdebat dengan mereka, jangan mudah menyalah-nyalahkan mereka, jelaskan dengan penuh adabSebagaimana dialog Nabi Ibrahim ‘alahissalam dengan ayahnya. Sebagaimana juga diceritakan oleh ‘Aisyah Radhiallahu’anha:“Kami keluar bersama Rasulullah Shalallahu‘alaihi Wasallam pada beberapa perjalanan beliau. Tatkala kami sampai di Al-Baidaa atau di daerah Dzatul Jaisy, kalungku terputus. Rasulullah Shalallahu‘alaihi Wasallam pun berhenti untuk mencari kalung tersebut. Orang-orang yang ikut bersama beliau pun ikut berhenti mencari kalung tersebut. Padahal mereka tatkala itu tidak dalam keadaan bersuci (dalam keadaan berwudu) dan tidak membawa air. Sehingga orang-orang pun berdatangan menemui Abu bakar Ash-Shiddiq dan berkata, ‘Tidakkah engkau lihat apa yang telah dilakukan oleh Aisyah? Ia membuat Rasulullah Shalallahu‘alaihi Wasallam dan orang-orang berhenti padahal mereka tidak dalam keadaan bersuci dan tidak membawa air. Maka Abu Bakar pun menemuiku, lalu ia mengatakan apa yang dikatakannya. Lalu ia memukul pinggangku dengan tangannya. Tidak ada yang mencegahku untuk menghindar kecuali karena Rasulullah Shalallahu‘alaihi Wasallam yang sedang tidur di atas pahaku. Rasulullah Shalallahu‘alaihi Wasallam terus tertidur hingga subuh dalam keadaan tidak bersuci. Lalu Allah menurunkan ayat tentang tayammum. Usaid bin Al-Hudhair mengatakan, “Ini bukanlah awal keberkahan kalian wahai keluarga Abu Bakar”. Lalu kami pun menyiapkan unta yang sedang aku tumpangi, ternyata kalung itu berada di bawahnya”. (HR. An Nasa-i no.309, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Sunan An Nasa-i).12. Segera bangkit menyambut mereka ketika mereka masuk rumah, dan ciumlah tangan merekaDari Aisyah radhiallahu’anha, ia berkata:وَكَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا رَآهَا قَدْ أَقْبَلَتْ رَحَّبَ بِهَا ثُمَّ قَامَ إِلَيْهَا فَقَبَّلَهَا ثُمَّ أَخَذَ بِيَدِهَا فَجَاءَ بِهَا حَتَّى يُجْلِسَهَا فِي مَكَانِهِ. وَكَانَتْ إِذَا أَتَاهَا النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَحَّبَتْ بِهِ ثُمَّ قَامَتْ إِلَيْهِ فَقَبَّلَتْهُ“Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam jika melihat putri Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam (Fathimah) datang ke rumah beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyambut kedatangannya. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiri lalu berjalan menyambut, menciumnya, menggandeng tangannya lalu mendudukkannya di tempat duduk beliau. Jika Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mendatangi rumah Fathimah radhiyallahu anhuma , maka Fathimah menyambut kedatangan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dia bangkit dan berjalan kearah Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu mencium (kening) Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam” (HR. Bukhari dalam Al Adabul Mufrad, Ibnu Qathan dalam Ahkamun Nazhar[296] mengatakan: “semua perawinya tsiqah”).13. Jangan menganggu mereka di waktu mereka istirahatSebagaimana firman Allah dalam surat An Nur ayat 58 (yang artinya): “Hai orang-orang yang beriman, hendaklah budak-budak (lelaki dan wanita) yang kamu miliki, dan orang-orang yang belum baligh diantara kamu, meminta izin kepada kamu tiga kali (dalam satu hari), yaitu: sebelum shalat subuh, ketika kamu menanggalkan pakaian (luar)mu di tengah hari, dan sesudah sesudah shalat Isya’. (Itulah) tiga ‘aurat bagi kamu. Tidak ada dosa atasmu dan tidak (pula) atas mereka selain dari (tiga waktu) itu. Mereka melayani kamu, sebahagian kamu (ada keperluan) kepada sebahagian (yang lain). Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat bagi kamu. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana”.14. Jangan berbohong kepada merekaKarena Nabi Shallallahu’alaihi Wasalam bersabda:عَلَيْكُمْ بِالصِّدْقِ؛ فَإِنَّ الصِّدْقَ يَهْدِي إِلَى الْبِرِّ، وَإِنَّ الْبِرَّ يَهْدِي إِلَى الْجَنَّةِ، وَإِنَّ الرَّجُلَ يَصْدُقُ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللَّهِ صِدِّيقًا، وَإِيَّاكُمْ وَالْكَذِبَ؛ فَإِنَّ الْكَذِبَ يَهْدِي إِلَى الْفُجُورِ، وَالْفُجُورَ يَهْدِي إِلَى النَّارِ، وَإِنَّ الرَّجُلَ لَيَكْذِبُ حَتَّى يُكتب عند الله كذاباً“Wajib bagi kalian untuk berlaku jujur. Karena kejujuran itu membawa kepada kebaikan dan kebaikan itu membawa ke surga. Seseorang yang senantiasa jujur, ia akan ditulis di sisi Allah sebagai Shiddiq (orang yang sangat jujur). Dan jauhilah dusta, karena dusta itu membawa kepada perbuatan fajir (maksiat) dan perbuatan fajir membawa ke neraka. Seseorang yang sering berdusta, akan di tulis di sisi Allah sebagai kadzab (orang yang sangat pendusta)” (HR. Muslim no. 2607).Berbohong adalah dosa besar. Lebih lebih jika dilakukan terhadap orang tua, lebih besar lagi dosanya.15. Jangan pelit untuk menafkahi merekaRasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:ابْدَأْ بِنَفْسِكَ فَتَصَدَّقْ عَلَيْهَا ، فَإِنْ فَضَلَ شَيْءٌ فَلِأَهْلِكَ ، فَإِنْ فَضَلَ عَنْ أَهْلِكَ شَيْءٌ فَلِذِي قَرَابَتِكَ“Mulailah dari dirimu sendiri, engkau beri nafkah dirimu sendiri. Jika ada lebih maka untuk keluargamu. Jika ada lebih maka untuk kerabatmu” (HR. Muslim no.997).Maka orang tua adalah orang yang paling berhak dinafkahi setelah diri sendiri dan keluarga. Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin menjelaskan bahwa seorang anak wajib menafkahi orang tuanya jika memenuhi dua syarat: 1. Orang tua dalam keadaan miskin 2. Sang anak dalam keadaan mampu menafkahiJika dua kondisi ini tidak terpenuhi, maka tidak wajib.16. Sering-seringlah mengunjungi merekaRasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:أنَّ رجلًا زارَ أخًا لَهُ في قريةٍ أخرى ، فأرصدَ اللَّهُ لَهُ على مَدرجَتِهِ ملَكًا فلمَّا أتى عليهِ ، قالَ : أينَ تريدُ ؟ قالَ : أريدُ أخًا لي في هذِهِ القريةِ ، قالَ : هل لَكَ عليهِ من نعمةٍ تربُّها ؟ قالَ : لا ، غيرَ أنِّي أحببتُهُ في اللَّهِ عزَّ وجلَّ ، قالَ : فإنِّي رسولُ اللَّهِ إليكَ ، بأنَّ اللَّهَ قد أحبَّكَ كما أحببتَهُ فيهِ“Pernah ada seseorang pergi mengunjungi saudaranya di daerah yang lain. Lalu Allah pun mengutus Malaikat kepadanya di tengah perjalanannya. Ketika mendatanginya, Malaikat tersebut bertanya: “engkau mau kemana?”. Ia menjawab: “aku ingin mengunjungi saudaraku di daerah ini”. Malaikat bertanya: “apakah ada suatu keuntungan yang ingin engkau dapatkan darinya?”. Orang tadi mengatakan: “tidak ada, kecuali karena aku mencintainya karena Allah ‘Azza wa Jalla”. Maka malaikat mengatakan: “sesungguhnya aku diutus oleh Allah kepadamu untuk mengabarkan bahwa Allah mencintaimu sebagaimana engkau mencintai saudaramu karena-Nya“ (HR Muslim no.2567).Saling mengunjungi sesama Muslim sangat besar keutamaannya, lebih lagi jika yang dikunjungi adalah orang tua.17. Jika ingin meminta sesuatu kepada mereka, mintalah dengan lemah lembutRasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:لَا تُلْحِفُوا فِي الْمَسْأَلَةِ، فَوَاللهِ، لَا يَسْأَلُنِي أَحَدٌ مِنْكُمْ شَيْئًا، فَتُخْرِجَ لَهُ مَسْأَلَتُهُ مِنِّي شَيْئًا، وَأَنَا لَهُ كَارِهٌ، فَيُبَارَكَ لَهُ فِيمَا أَعْطَيْتُهُ“Jangan kalian memaksa jika meminta. Demi Allah, jika seseorang meminta kepadaku sesuatu, kemudian aku mengabulkan permintaannya tersebut dengan perasaan tidak senang, maka tidak ada keberkahan pada dirinya dan apa yang ia minta itu” (HR. Muslim no. 1038).Meminta kepada orang lain dengan memaksa adalah akhlak yang buruk, lebih lagi jika yang diminta adalah orang tua.18. Jika orang tua dan istri bertikai maka berlaku adillahAllah Ta’ala berfirman:يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ لِلَّهِ شُهَدَاءَ بِالْقِسْطِ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَى أَلَّا تَعْدِلُوا اعْدِلُوا هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَى“Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan” (QS. Al Maidah: 8).19. Bermusyarawahlah dengan mereka dalam urusan-urusanmuAjaklah orang tua untuk berdiskusi dalam masalah-masalahmu. Allah Ta’ala berfirman:وَشَاوِرْهُمْ فِي الْأَمْرِ“Bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan-urusanmu” (QS. Al Imran: 159).20. Berziarah kubur mereka dan sering-sering doakan merekaRasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:كنت نهيتكم عن زيارة القبور ألا فزوروها فإنها ترق القلب ، وتدمع العين ، وتذكر الآخرة ، ولا تقولوا هجرا“Dulu aku pernah melarang kalian untuk berziarah-kubur. Namun sekarang ketahuilah, hendaknya kalian berziarah kubur. Karena ia dapat melembutkan hati, membuat air mata berlinang, dan mengingatkan kalian akan akhirat namun jangan kalian mengatakan perkataan yang tidak layak (qaulul hujr), ketika berziarah” (HR. Al Haakim no.1393, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Al Jaami’, 7584)Semoga yang sedikit ini bermanfaat. Wabillahi at taufiiq was sadaad.Penyusun: Yulian Purnama, S.Kom. HafizhahullahDisarikan dari kitab Fiqhu at Ta’amul Ma’al Walidain, karya Syaikh Musthafa Al ‘Adawi dan Kaifa Nurabbi Auladana karya Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu🔍 Syaikh Abdurrazzaq Al Badr, Hadist Tentang Maksiat, Faedah Al Fatihah, Ciri Ciri Orang Yang Masuk Surga, Doa Untuk Sahabat Tercinta


Di artikel “Perintah Untuk Birrul Walidain” kita telah mengetahui perintah Allah dan Rasul-Nya untuk berbakti kepada orang tua, dan betapa agungnya kedudukan birrul walidain dalam Islam. Maka pertanyaan selanjutnya, bagaimana cara berbakti kepada orang tua?Berikut ini beberapa adab yang baik dan akhlak yang mulia kepada orang tua:1. Berkata-kata dengan sopan dan penuh kelembutan, dan jauhi perkataan yang menyakiti hati merekaAllah Ta’ala berfirman:وَقَضَى رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا إِمَّا يَبْلُغَنَّ عِنْدَكَ الْكِبَرَ أَحَدُهُمَا أَوْ كِلَاهُمَا فَلَا تَقُلْ لَهُمَا أُفٍّ وَلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَهُمَا قَوْلًا كَرِيمًا“Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia” (QS. Al Isra: 23).Ibnu Katsir menjelaskan tentang ayat [فَلَا تَقُلْ لَهُمَا أُفٍّ]:أي لا تسمعهما قولا سيئا حتى ولا التأفيف الذي هو أدنى مراتب القول السيئ“Maksudnya jangan memperdengarkan kepada orang tua, perkataan yang buruk. Bahkan sekedar ah yang ini merupakan tingkatan terendah dari perkataan yang buruk” (Tafsir Ibnu Katsir).2. Bersikap tawadhu’ kepada orang tua dan sikapilah mereka dengan penuh kasih sayangAllah Ta’ala berfirman:وَاخْفِضْ لَهُمَا جَنَاحَ الذُّلِّ مِنَ الرَّحْمَةِ وَقُلْ رَبِّ ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِي صَغِيرًا“Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan dan ucapkanlah: “Wahai Tuhanku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil”.” (QS. Al Isra: 24).3. Tidak memandang orang tua dengan pandangan yang tajam, tidak bermuka masam atau wajah yang tidak menyenangkan 4. Tidak meninggikan suara ketika berbicara dengan orang tuaDalil kedua adab di atas adalah hadits Al Musawwir bin Makhramah mengenai bagaimana adab para Sahabat Nabi terhadap Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam, disebutkan di dalamnya:وإذا تكَلَّمَ خَفَضُوا أصواتَهم عندَه ، وما يُحِدُّون إليه النظرَ؛ تعظيمًا له“jika para sahabat berbicara dengan Rasulullah, mereka merendahkan suara mereka dan mereka tidak memandang tajam sebagai bentuk pengagungan terhadap Rasulullah” (HR. Al Bukhari 2731).Syaikh Musthafa Al ‘Adawi mengatakan: “setiap adab di atas terdapat dalil yang menunjukkan bahwa adab-adab tersebut merupakan sikap penghormatan”.5. Tidak mendahului mereka dalam berkata-kataDari Abdullah bin Umar radhiallahu’anhu beliau berkata:كنَّا عندَ النَّبيِّ صلَّى اللهُ عليْهِ وسلَّمَ فأتيَ بِجُمَّارٍ، فقالَ: إنَّ منَ الشَّجرةِ شجَرةً، مثلُها كمَثلِ المسلِمِ ، فأردتُ أن أقولَ: هيَ النَّخلةُ، فإذا أنا أصغرُ القومِ، فسَكتُّ، فقالَ النَّبيُّ صلَّى اللهُ عليْهِ وسلَّمَ: هيَ النَّخلةُ“kami pernah bersama Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam di Jummar, kemudian Nabi bersabda: ‘Ada sebuah pohon yang ia merupakan permisalan seorang Muslim’. Ibnu Umar berkata: ‘sebetulnya aku ingin menjawab: pohon kurma. Namun karena ia yang paling muda di sini maka aku diam’. Lalu Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam pun memberi tahu jawabannya (kepada orang-orang): ‘ia adalah pohon kurma'” (HR. Al Bukhari 82, Muslim 2811).Ibnu Umar melakukan demikian karena adanya para sahabat lain yang lebih tua usianya walau bukan orang tuanya. Maka tentu adab ini lebih layak lagi diterapkan kepada orang tua.6. Lebih mengutamakan orang tua daripada diri sendiri atau iitsaar dalam perkara duniawiHendaknya kita tidak mengutamakan diri kita sendiri dari orang tua dalam perkara duniawi seperti makan, minum, dan perkara lainnya. Dalilnya adalah hadits dalam Shahihain tentang tiga orang yang ber-tawassul dengan amalan shalih yang salah satunya bertawassul dengan amalan baiknya kepada orang tua, diantara ia melakukan iitsaar kepada orang tuanya. Hadits ini telah disebutkan pada materi yang telah lalu, walhamdulillah.7. Dakwahi mereka kepada agama yang benarAllah Ta’ala berfirman:وَاذْكُرْ فِي الْكِتَابِ إِبْرَاهِيمَ إِنَّهُ كَانَ صِدِّيقًا نَبِيًّا إِذْ قَالَ لِأَبِيهِ يَا أَبَتِ لِمَ تَعْبُدُ مَا لَا يَسْمَعُ وَلَا يُبْصِرُ وَلَا يُغْنِي عَنْكَ شَيْئًا يَا أَبَتِ إِنِّي قَدْ جَاءَنِي مِنَ الْعِلْمِ مَا لَمْ يَأْتِكَ فَاتَّبِعْنِي أَهْدِكَ صِرَاطًا سَوِيًّا يَا أَبَتِ لَا تَعْبُدِ الشَّيْطَانَ إِنَّ الشَّيْطَانَ كَانَ لِلرَّحْمَنِ عَصِيًّا يَا أَبَتِ إِنِّي أَخَافُ أَنْ يَمَسَّكَ عَذَابٌ مِنَ الرَّحْمَنِ فَتَكُونَ لِلشَّيْطَانِ وَلِيًّا“Ceritakanlah (Hai Muhammad) kisah Ibrahim di dalam Al Kitab (Al Quran) ini. Sesungguhnya ia adalah seorang yang sangat membenarkan lagi seorang Nabi. Ingatlah ketika ia berkata kepada bapaknya; “Wahai bapakku, mengapa kamu menyembah sesuatu yang tidak mendengar, tidak melihat dan tidak dapat menolong kamu sedikitpun? Wahai bapakku, sesungguhnya telah datang kepadaku sebahagian ilmu pengetahuan yang tidak datang kepadamu, maka ikutilah aku, niscaya aku akan menunjukkan kepadamu jalan yang lurus. Wahai bapakku, janganlah kamu menyembah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu durhaka kepada Tuhan Yang Maha Pemurah. Wahai bapakku, sesungguhnya aku khawatir bahwa kamu akan ditimpa azab dari Tuhan Yang Maha Pemurah, maka kamu menjadi kawan bagi syaitan”” (QS. Maryam: 41-45).8. Jagalah kehormatan merekaDari Abdullah bin Umar radhiallahu’anhuma, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:إِنَّ اللَّهَ حَرَّمَ عَلَيْكُمْ دِمَاءَكُمْ وَأَمْوَالَكُمْ وَأَعْرَاضَكُمْ كَحُرْمَةِ يَوْمِكُمْ هَذَا ، فِي شَهْرِكُمْ هَذَا، فِي بَلَدِكُمْ هَذَا“sesungguhnya Allah telah mengharamkan atas sesama kalian darah kalian (untuk ditumpakan) dan harta kalian (untuk dirampais) dan kehormatan (untuk dirusak). Sebagaimana haramnya hari ini, haramnya bulan ini dan haramnya negeri ini” (HR. Bukhari).9. Berikan pelayanan-pelayanan kepada orang tua dan bantulah urusan-urusannyaRasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:المسلمُ أخو المسلمِ ، لا يَظْلِمُه ولا يُسْلِمُه ، ومَن كان في حاجةِ أخيه كان اللهُ في حاجتِه ، ومَن فرَّجَ عن مسلمٍ كربةً فرَّجَ اللهُ عنه كربةً مِن كُرُبَاتِ يومِ القيامةِ ، ومَن ستَرَ مسلمًا ستَرَه اللهُ يومَ القيامةِ“Seorang Muslim adalah saudara bagi Muslim yang lain, tidak boleh menzhaliminya, tidak boleh membiarkannya dalam bahaya. barangsiapa yang memenuhi kebutuhan saudaranya sesama Muslim, maka Allah akan penuhi kebutuhannya. barangsiapa yang melepaskan saudaranya sesama Muslim dari satu kesulitan, maka Allah akan melepaskan ia dari satu kesulitan di hari kiamat. barangsiapa yang menutup aib seorang Muslim, Allah akan menutup aibnya di hari kiamat” (HR. Al Bukhari no. 2442)10. Jawablah panggilan mereka dengan segeraDari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:فَأَتَتْ أُمُّهُ يَوْمًٍا فَقَالَتْ: يَا جُرَيْجُ! وَهُوَ يُصّلِّى، فَقَالَ فِي نَفْسِهِ – وَهُوَ يُصَلِّي – أُمِّي وَصَلاَتِي؟ فَرَأَى أَنْ يُؤْثِرَ صَلاَتَهُ، ثُمَّ صَرَخَتْ بِهِ الثَّانِيَةَ، فَقَالَ فِي نَفْسِهِ: أُمِّي وَصَلاَتِي؟ فَرَأَى أَنْ يُؤْثِرَ صَلاَتَهُ. ثُمَّ صَرَخَتْ بِهِ الثَالِثَةَ فَقَالَ: أُمِّي وَصَلاَتِي؟ فَرَأَى أَنْ يُؤْثِرَ صَلاَتَهُ. فَلَمَّا لَمْ يُجِبْهَا قَالَتْ: لاَ أَمَاتَكَ اللهُ يَا جُرَيْجُ! حَتىَّ تَنْظُرَ فِي وَجْهِ المُوْمِسَاتِ“Suatu hari datanglah ibu Juraij dan memanggil anaknya (Juraij) ketika ia sedang melaksanakan shalat, ”Wahai Juraij.” Juraij lalu bertanya dalam hatinya, ”Apakah aku harus memenuhi panggilan ibuku atau meneruskan shalatku?” Rupanya dia mengutamakan shalatnya. Ibunya lalu memanggil untuk yang kedua kalinya. Juraij kembali bertanya di dalam hati, ”Ibuku atau shalatku?” Rupanya dia mengutamakan shalatnya. Ibunya memanggil untuk kali ketiga. Juraij bertanya lagi dalam hatinya, ”lbuku atau shalatku?” Rupanya dia tetap mengutamakan shalatnya. Ketika sudah tidak menjawab panggilan, ibunya berkata, “Semoga Allah tidak mewafatkanmu, wahai Juraij sampai engkau melihat wajah pelacur” (HR. Al Bukhari dalam Al Adabul Mufrad, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Al Adabil Mufrad).11. Jangan berdebat dengan mereka, jangan mudah menyalah-nyalahkan mereka, jelaskan dengan penuh adabSebagaimana dialog Nabi Ibrahim ‘alahissalam dengan ayahnya. Sebagaimana juga diceritakan oleh ‘Aisyah Radhiallahu’anha:“Kami keluar bersama Rasulullah Shalallahu‘alaihi Wasallam pada beberapa perjalanan beliau. Tatkala kami sampai di Al-Baidaa atau di daerah Dzatul Jaisy, kalungku terputus. Rasulullah Shalallahu‘alaihi Wasallam pun berhenti untuk mencari kalung tersebut. Orang-orang yang ikut bersama beliau pun ikut berhenti mencari kalung tersebut. Padahal mereka tatkala itu tidak dalam keadaan bersuci (dalam keadaan berwudu) dan tidak membawa air. Sehingga orang-orang pun berdatangan menemui Abu bakar Ash-Shiddiq dan berkata, ‘Tidakkah engkau lihat apa yang telah dilakukan oleh Aisyah? Ia membuat Rasulullah Shalallahu‘alaihi Wasallam dan orang-orang berhenti padahal mereka tidak dalam keadaan bersuci dan tidak membawa air. Maka Abu Bakar pun menemuiku, lalu ia mengatakan apa yang dikatakannya. Lalu ia memukul pinggangku dengan tangannya. Tidak ada yang mencegahku untuk menghindar kecuali karena Rasulullah Shalallahu‘alaihi Wasallam yang sedang tidur di atas pahaku. Rasulullah Shalallahu‘alaihi Wasallam terus tertidur hingga subuh dalam keadaan tidak bersuci. Lalu Allah menurunkan ayat tentang tayammum. Usaid bin Al-Hudhair mengatakan, “Ini bukanlah awal keberkahan kalian wahai keluarga Abu Bakar”. Lalu kami pun menyiapkan unta yang sedang aku tumpangi, ternyata kalung itu berada di bawahnya”. (HR. An Nasa-i no.309, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Sunan An Nasa-i).12. Segera bangkit menyambut mereka ketika mereka masuk rumah, dan ciumlah tangan merekaDari Aisyah radhiallahu’anha, ia berkata:وَكَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا رَآهَا قَدْ أَقْبَلَتْ رَحَّبَ بِهَا ثُمَّ قَامَ إِلَيْهَا فَقَبَّلَهَا ثُمَّ أَخَذَ بِيَدِهَا فَجَاءَ بِهَا حَتَّى يُجْلِسَهَا فِي مَكَانِهِ. وَكَانَتْ إِذَا أَتَاهَا النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَحَّبَتْ بِهِ ثُمَّ قَامَتْ إِلَيْهِ فَقَبَّلَتْهُ“Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam jika melihat putri Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam (Fathimah) datang ke rumah beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyambut kedatangannya. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiri lalu berjalan menyambut, menciumnya, menggandeng tangannya lalu mendudukkannya di tempat duduk beliau. Jika Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mendatangi rumah Fathimah radhiyallahu anhuma , maka Fathimah menyambut kedatangan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dia bangkit dan berjalan kearah Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu mencium (kening) Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam” (HR. Bukhari dalam Al Adabul Mufrad, Ibnu Qathan dalam Ahkamun Nazhar[296] mengatakan: “semua perawinya tsiqah”).13. Jangan menganggu mereka di waktu mereka istirahatSebagaimana firman Allah dalam surat An Nur ayat 58 (yang artinya): “Hai orang-orang yang beriman, hendaklah budak-budak (lelaki dan wanita) yang kamu miliki, dan orang-orang yang belum baligh diantara kamu, meminta izin kepada kamu tiga kali (dalam satu hari), yaitu: sebelum shalat subuh, ketika kamu menanggalkan pakaian (luar)mu di tengah hari, dan sesudah sesudah shalat Isya’. (Itulah) tiga ‘aurat bagi kamu. Tidak ada dosa atasmu dan tidak (pula) atas mereka selain dari (tiga waktu) itu. Mereka melayani kamu, sebahagian kamu (ada keperluan) kepada sebahagian (yang lain). Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat bagi kamu. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana”.14. Jangan berbohong kepada merekaKarena Nabi Shallallahu’alaihi Wasalam bersabda:عَلَيْكُمْ بِالصِّدْقِ؛ فَإِنَّ الصِّدْقَ يَهْدِي إِلَى الْبِرِّ، وَإِنَّ الْبِرَّ يَهْدِي إِلَى الْجَنَّةِ، وَإِنَّ الرَّجُلَ يَصْدُقُ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللَّهِ صِدِّيقًا، وَإِيَّاكُمْ وَالْكَذِبَ؛ فَإِنَّ الْكَذِبَ يَهْدِي إِلَى الْفُجُورِ، وَالْفُجُورَ يَهْدِي إِلَى النَّارِ، وَإِنَّ الرَّجُلَ لَيَكْذِبُ حَتَّى يُكتب عند الله كذاباً“Wajib bagi kalian untuk berlaku jujur. Karena kejujuran itu membawa kepada kebaikan dan kebaikan itu membawa ke surga. Seseorang yang senantiasa jujur, ia akan ditulis di sisi Allah sebagai Shiddiq (orang yang sangat jujur). Dan jauhilah dusta, karena dusta itu membawa kepada perbuatan fajir (maksiat) dan perbuatan fajir membawa ke neraka. Seseorang yang sering berdusta, akan di tulis di sisi Allah sebagai kadzab (orang yang sangat pendusta)” (HR. Muslim no. 2607).Berbohong adalah dosa besar. Lebih lebih jika dilakukan terhadap orang tua, lebih besar lagi dosanya.15. Jangan pelit untuk menafkahi merekaRasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:ابْدَأْ بِنَفْسِكَ فَتَصَدَّقْ عَلَيْهَا ، فَإِنْ فَضَلَ شَيْءٌ فَلِأَهْلِكَ ، فَإِنْ فَضَلَ عَنْ أَهْلِكَ شَيْءٌ فَلِذِي قَرَابَتِكَ“Mulailah dari dirimu sendiri, engkau beri nafkah dirimu sendiri. Jika ada lebih maka untuk keluargamu. Jika ada lebih maka untuk kerabatmu” (HR. Muslim no.997).Maka orang tua adalah orang yang paling berhak dinafkahi setelah diri sendiri dan keluarga. Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin menjelaskan bahwa seorang anak wajib menafkahi orang tuanya jika memenuhi dua syarat: 1. Orang tua dalam keadaan miskin 2. Sang anak dalam keadaan mampu menafkahiJika dua kondisi ini tidak terpenuhi, maka tidak wajib.16. Sering-seringlah mengunjungi merekaRasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:أنَّ رجلًا زارَ أخًا لَهُ في قريةٍ أخرى ، فأرصدَ اللَّهُ لَهُ على مَدرجَتِهِ ملَكًا فلمَّا أتى عليهِ ، قالَ : أينَ تريدُ ؟ قالَ : أريدُ أخًا لي في هذِهِ القريةِ ، قالَ : هل لَكَ عليهِ من نعمةٍ تربُّها ؟ قالَ : لا ، غيرَ أنِّي أحببتُهُ في اللَّهِ عزَّ وجلَّ ، قالَ : فإنِّي رسولُ اللَّهِ إليكَ ، بأنَّ اللَّهَ قد أحبَّكَ كما أحببتَهُ فيهِ“Pernah ada seseorang pergi mengunjungi saudaranya di daerah yang lain. Lalu Allah pun mengutus Malaikat kepadanya di tengah perjalanannya. Ketika mendatanginya, Malaikat tersebut bertanya: “engkau mau kemana?”. Ia menjawab: “aku ingin mengunjungi saudaraku di daerah ini”. Malaikat bertanya: “apakah ada suatu keuntungan yang ingin engkau dapatkan darinya?”. Orang tadi mengatakan: “tidak ada, kecuali karena aku mencintainya karena Allah ‘Azza wa Jalla”. Maka malaikat mengatakan: “sesungguhnya aku diutus oleh Allah kepadamu untuk mengabarkan bahwa Allah mencintaimu sebagaimana engkau mencintai saudaramu karena-Nya“ (HR Muslim no.2567).Saling mengunjungi sesama Muslim sangat besar keutamaannya, lebih lagi jika yang dikunjungi adalah orang tua.17. Jika ingin meminta sesuatu kepada mereka, mintalah dengan lemah lembutRasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:لَا تُلْحِفُوا فِي الْمَسْأَلَةِ، فَوَاللهِ، لَا يَسْأَلُنِي أَحَدٌ مِنْكُمْ شَيْئًا، فَتُخْرِجَ لَهُ مَسْأَلَتُهُ مِنِّي شَيْئًا، وَأَنَا لَهُ كَارِهٌ، فَيُبَارَكَ لَهُ فِيمَا أَعْطَيْتُهُ“Jangan kalian memaksa jika meminta. Demi Allah, jika seseorang meminta kepadaku sesuatu, kemudian aku mengabulkan permintaannya tersebut dengan perasaan tidak senang, maka tidak ada keberkahan pada dirinya dan apa yang ia minta itu” (HR. Muslim no. 1038).Meminta kepada orang lain dengan memaksa adalah akhlak yang buruk, lebih lagi jika yang diminta adalah orang tua.18. Jika orang tua dan istri bertikai maka berlaku adillahAllah Ta’ala berfirman:يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ لِلَّهِ شُهَدَاءَ بِالْقِسْطِ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَى أَلَّا تَعْدِلُوا اعْدِلُوا هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَى“Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan” (QS. Al Maidah: 8).19. Bermusyarawahlah dengan mereka dalam urusan-urusanmuAjaklah orang tua untuk berdiskusi dalam masalah-masalahmu. Allah Ta’ala berfirman:وَشَاوِرْهُمْ فِي الْأَمْرِ“Bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan-urusanmu” (QS. Al Imran: 159).20. Berziarah kubur mereka dan sering-sering doakan merekaRasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:كنت نهيتكم عن زيارة القبور ألا فزوروها فإنها ترق القلب ، وتدمع العين ، وتذكر الآخرة ، ولا تقولوا هجرا“Dulu aku pernah melarang kalian untuk berziarah-kubur. Namun sekarang ketahuilah, hendaknya kalian berziarah kubur. Karena ia dapat melembutkan hati, membuat air mata berlinang, dan mengingatkan kalian akan akhirat namun jangan kalian mengatakan perkataan yang tidak layak (qaulul hujr), ketika berziarah” (HR. Al Haakim no.1393, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Al Jaami’, 7584)Semoga yang sedikit ini bermanfaat. Wabillahi at taufiiq was sadaad.Penyusun: Yulian Purnama, S.Kom. HafizhahullahDisarikan dari kitab Fiqhu at Ta’amul Ma’al Walidain, karya Syaikh Musthafa Al ‘Adawi dan Kaifa Nurabbi Auladana karya Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu🔍 Syaikh Abdurrazzaq Al Badr, Hadist Tentang Maksiat, Faedah Al Fatihah, Ciri Ciri Orang Yang Masuk Surga, Doa Untuk Sahabat Tercinta

Apakah Puasa Anak Kecil itu Sah?

Apakah puasa anak kecil itu sah? Terlebih dahulu perlu dipahami bahwa anak kecil itu diajak puasa. Dalilnya adalah hadits dari Rabi binti Mu’awwid radhiyallahu ‘anha, ia berkata, أَرْسَلَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم غَدَاةَ عَاشُورَاءَ إِلَى قُرَى الأَنْصَارِ الَّتِى حَوْلَ الْمَدِينَةِ : مَنْ كَانَ أَصْبَحَ صَائِمًا فَلْيُتِمَّ صَوْمَهُ ، وَمَنْ كَانَ أَصْبَحَ مُفْطِرًا فَلْيُتِمَّ بَقِيَّةَ يَوْمِهِ) ، فَكُنَّا بَعْدَ ذَلِكَ نَصُومُهُ ، وَنُصَوِّمُ صِبْيَانَنَا الصِّغَارَ مِنْهُمْ إِنْ شَاءَ اللَّهُ ، وَنَذْهَبُ إِلَى الْمَسْجِدِ ، فَنَجْعَلُ لَهُمُ اللُّعْبَةَ مِنَ الْعِهْنِ ، فَإِذَا بَكَى أَحَدُهُمْ عَلَى الطَّعَامِ أَعْطَيْنَاهَا إِيَّاهُ عِنْدَ الإِفْطَارِ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengirim utusannya pada siang hari ‘Asyura (sepuluh Muharam) ke desa-desa kaum Anshar di sekitar Madinah untuk mengumumkan, ‘Barangsiapa telah berpuasa sejak pagi hari, hendaklah dia menyempurnakan puasanya. Barangsiapa yang pagi harinya tidak berpuasa, maka hendaknya puasa pada sisa harinya.’ Maka setelah itu kami berpuasa, dan kami membiasakan anak-anak kecil kami untuk berpuasa insya Allah. Kami pergi ke masjid, lalu kami buatkan untuk   mereka (anak-anak) mainan dari kapas yang berwarna. Kalau salah satu di antara mereka menangis karena (kelaparan). Kami berikan kepadanya (mainan tersebut) sampai berbuka puasa.” (HR. Bukhari, no. 1960 dan Muslim, no. 1136) Baca juga: Memerintah anak untuk berpuasa Namun, catatan yang perlu diperhatikan adalah puasa tidaklah diwajibkan kecuali pada orang baligh dan berakal. Puasa tersebut sah dilakukan oleh anak kecil yang sudah tamyiz, yang sudah mencapai tujuh tahun. Adapun yang belum tamyiz yaitu di bawah tujuh tahun, maka tidak sah puasanya walaupun ia berpuasa. Lihat bahasan Al-Mu’tamad fii Al-Fiqh Asy-Syafi’i, 2:172. Semoga manfaat.   Baca juga:  Silakan unduh: Buku Fikih Puasa untuk Anak Tips Mengajak Anak Puasa dan Bangun Shubuh Apakah Anak Kecil Mendapatkan Pahala Amalan Saleh   Referensi: Al-Mu’tamad fii Al-Fiqh Asy-Syafi’i. Cetakan kelima, Tahun 1436 H. Prof. Dr. Muhammad Az-Zuhaily. Penerbit Darul Qalam.   — Selesai disusun di Darush Sholihin, Jumat pagi, 12 Syakban 1442 H, 26 Maret 2021 Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumasyho.Com Tagshukum puasa puasa anak puasa anak kecil puasa tamyiz tamyiz

Apakah Puasa Anak Kecil itu Sah?

Apakah puasa anak kecil itu sah? Terlebih dahulu perlu dipahami bahwa anak kecil itu diajak puasa. Dalilnya adalah hadits dari Rabi binti Mu’awwid radhiyallahu ‘anha, ia berkata, أَرْسَلَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم غَدَاةَ عَاشُورَاءَ إِلَى قُرَى الأَنْصَارِ الَّتِى حَوْلَ الْمَدِينَةِ : مَنْ كَانَ أَصْبَحَ صَائِمًا فَلْيُتِمَّ صَوْمَهُ ، وَمَنْ كَانَ أَصْبَحَ مُفْطِرًا فَلْيُتِمَّ بَقِيَّةَ يَوْمِهِ) ، فَكُنَّا بَعْدَ ذَلِكَ نَصُومُهُ ، وَنُصَوِّمُ صِبْيَانَنَا الصِّغَارَ مِنْهُمْ إِنْ شَاءَ اللَّهُ ، وَنَذْهَبُ إِلَى الْمَسْجِدِ ، فَنَجْعَلُ لَهُمُ اللُّعْبَةَ مِنَ الْعِهْنِ ، فَإِذَا بَكَى أَحَدُهُمْ عَلَى الطَّعَامِ أَعْطَيْنَاهَا إِيَّاهُ عِنْدَ الإِفْطَارِ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengirim utusannya pada siang hari ‘Asyura (sepuluh Muharam) ke desa-desa kaum Anshar di sekitar Madinah untuk mengumumkan, ‘Barangsiapa telah berpuasa sejak pagi hari, hendaklah dia menyempurnakan puasanya. Barangsiapa yang pagi harinya tidak berpuasa, maka hendaknya puasa pada sisa harinya.’ Maka setelah itu kami berpuasa, dan kami membiasakan anak-anak kecil kami untuk berpuasa insya Allah. Kami pergi ke masjid, lalu kami buatkan untuk   mereka (anak-anak) mainan dari kapas yang berwarna. Kalau salah satu di antara mereka menangis karena (kelaparan). Kami berikan kepadanya (mainan tersebut) sampai berbuka puasa.” (HR. Bukhari, no. 1960 dan Muslim, no. 1136) Baca juga: Memerintah anak untuk berpuasa Namun, catatan yang perlu diperhatikan adalah puasa tidaklah diwajibkan kecuali pada orang baligh dan berakal. Puasa tersebut sah dilakukan oleh anak kecil yang sudah tamyiz, yang sudah mencapai tujuh tahun. Adapun yang belum tamyiz yaitu di bawah tujuh tahun, maka tidak sah puasanya walaupun ia berpuasa. Lihat bahasan Al-Mu’tamad fii Al-Fiqh Asy-Syafi’i, 2:172. Semoga manfaat.   Baca juga:  Silakan unduh: Buku Fikih Puasa untuk Anak Tips Mengajak Anak Puasa dan Bangun Shubuh Apakah Anak Kecil Mendapatkan Pahala Amalan Saleh   Referensi: Al-Mu’tamad fii Al-Fiqh Asy-Syafi’i. Cetakan kelima, Tahun 1436 H. Prof. Dr. Muhammad Az-Zuhaily. Penerbit Darul Qalam.   — Selesai disusun di Darush Sholihin, Jumat pagi, 12 Syakban 1442 H, 26 Maret 2021 Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumasyho.Com Tagshukum puasa puasa anak puasa anak kecil puasa tamyiz tamyiz
Apakah puasa anak kecil itu sah? Terlebih dahulu perlu dipahami bahwa anak kecil itu diajak puasa. Dalilnya adalah hadits dari Rabi binti Mu’awwid radhiyallahu ‘anha, ia berkata, أَرْسَلَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم غَدَاةَ عَاشُورَاءَ إِلَى قُرَى الأَنْصَارِ الَّتِى حَوْلَ الْمَدِينَةِ : مَنْ كَانَ أَصْبَحَ صَائِمًا فَلْيُتِمَّ صَوْمَهُ ، وَمَنْ كَانَ أَصْبَحَ مُفْطِرًا فَلْيُتِمَّ بَقِيَّةَ يَوْمِهِ) ، فَكُنَّا بَعْدَ ذَلِكَ نَصُومُهُ ، وَنُصَوِّمُ صِبْيَانَنَا الصِّغَارَ مِنْهُمْ إِنْ شَاءَ اللَّهُ ، وَنَذْهَبُ إِلَى الْمَسْجِدِ ، فَنَجْعَلُ لَهُمُ اللُّعْبَةَ مِنَ الْعِهْنِ ، فَإِذَا بَكَى أَحَدُهُمْ عَلَى الطَّعَامِ أَعْطَيْنَاهَا إِيَّاهُ عِنْدَ الإِفْطَارِ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengirim utusannya pada siang hari ‘Asyura (sepuluh Muharam) ke desa-desa kaum Anshar di sekitar Madinah untuk mengumumkan, ‘Barangsiapa telah berpuasa sejak pagi hari, hendaklah dia menyempurnakan puasanya. Barangsiapa yang pagi harinya tidak berpuasa, maka hendaknya puasa pada sisa harinya.’ Maka setelah itu kami berpuasa, dan kami membiasakan anak-anak kecil kami untuk berpuasa insya Allah. Kami pergi ke masjid, lalu kami buatkan untuk   mereka (anak-anak) mainan dari kapas yang berwarna. Kalau salah satu di antara mereka menangis karena (kelaparan). Kami berikan kepadanya (mainan tersebut) sampai berbuka puasa.” (HR. Bukhari, no. 1960 dan Muslim, no. 1136) Baca juga: Memerintah anak untuk berpuasa Namun, catatan yang perlu diperhatikan adalah puasa tidaklah diwajibkan kecuali pada orang baligh dan berakal. Puasa tersebut sah dilakukan oleh anak kecil yang sudah tamyiz, yang sudah mencapai tujuh tahun. Adapun yang belum tamyiz yaitu di bawah tujuh tahun, maka tidak sah puasanya walaupun ia berpuasa. Lihat bahasan Al-Mu’tamad fii Al-Fiqh Asy-Syafi’i, 2:172. Semoga manfaat.   Baca juga:  Silakan unduh: Buku Fikih Puasa untuk Anak Tips Mengajak Anak Puasa dan Bangun Shubuh Apakah Anak Kecil Mendapatkan Pahala Amalan Saleh   Referensi: Al-Mu’tamad fii Al-Fiqh Asy-Syafi’i. Cetakan kelima, Tahun 1436 H. Prof. Dr. Muhammad Az-Zuhaily. Penerbit Darul Qalam.   — Selesai disusun di Darush Sholihin, Jumat pagi, 12 Syakban 1442 H, 26 Maret 2021 Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumasyho.Com Tagshukum puasa puasa anak puasa anak kecil puasa tamyiz tamyiz


Apakah puasa anak kecil itu sah? Terlebih dahulu perlu dipahami bahwa anak kecil itu diajak puasa. Dalilnya adalah hadits dari Rabi binti Mu’awwid radhiyallahu ‘anha, ia berkata, أَرْسَلَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم غَدَاةَ عَاشُورَاءَ إِلَى قُرَى الأَنْصَارِ الَّتِى حَوْلَ الْمَدِينَةِ : مَنْ كَانَ أَصْبَحَ صَائِمًا فَلْيُتِمَّ صَوْمَهُ ، وَمَنْ كَانَ أَصْبَحَ مُفْطِرًا فَلْيُتِمَّ بَقِيَّةَ يَوْمِهِ) ، فَكُنَّا بَعْدَ ذَلِكَ نَصُومُهُ ، وَنُصَوِّمُ صِبْيَانَنَا الصِّغَارَ مِنْهُمْ إِنْ شَاءَ اللَّهُ ، وَنَذْهَبُ إِلَى الْمَسْجِدِ ، فَنَجْعَلُ لَهُمُ اللُّعْبَةَ مِنَ الْعِهْنِ ، فَإِذَا بَكَى أَحَدُهُمْ عَلَى الطَّعَامِ أَعْطَيْنَاهَا إِيَّاهُ عِنْدَ الإِفْطَارِ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengirim utusannya pada siang hari ‘Asyura (sepuluh Muharam) ke desa-desa kaum Anshar di sekitar Madinah untuk mengumumkan, ‘Barangsiapa telah berpuasa sejak pagi hari, hendaklah dia menyempurnakan puasanya. Barangsiapa yang pagi harinya tidak berpuasa, maka hendaknya puasa pada sisa harinya.’ Maka setelah itu kami berpuasa, dan kami membiasakan anak-anak kecil kami untuk berpuasa insya Allah. Kami pergi ke masjid, lalu kami buatkan untuk   mereka (anak-anak) mainan dari kapas yang berwarna. Kalau salah satu di antara mereka menangis karena (kelaparan). Kami berikan kepadanya (mainan tersebut) sampai berbuka puasa.” (HR. Bukhari, no. 1960 dan Muslim, no. 1136) Baca juga: Memerintah anak untuk berpuasa Namun, catatan yang perlu diperhatikan adalah puasa tidaklah diwajibkan kecuali pada orang baligh dan berakal. Puasa tersebut sah dilakukan oleh anak kecil yang sudah tamyiz, yang sudah mencapai tujuh tahun. Adapun yang belum tamyiz yaitu di bawah tujuh tahun, maka tidak sah puasanya walaupun ia berpuasa. Lihat bahasan Al-Mu’tamad fii Al-Fiqh Asy-Syafi’i, 2:172. Semoga manfaat.   Baca juga:  Silakan unduh: Buku Fikih Puasa untuk Anak Tips Mengajak Anak Puasa dan Bangun Shubuh Apakah Anak Kecil Mendapatkan Pahala Amalan Saleh   Referensi: Al-Mu’tamad fii Al-Fiqh Asy-Syafi’i. Cetakan kelima, Tahun 1436 H. Prof. Dr. Muhammad Az-Zuhaily. Penerbit Darul Qalam.   — Selesai disusun di Darush Sholihin, Jumat pagi, 12 Syakban 1442 H, 26 Maret 2021 Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumasyho.Com Tagshukum puasa puasa anak puasa anak kecil puasa tamyiz tamyiz
Prev     Next