Khutbah Jumat: 4 Hal Terkait Kubur yang Mesti Kita Tahu

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan terkait kubur. Semoga jadi pelajaran berharga bagi kita dari khutbah Jumat berikut ini. Daftar Isi tutup 1. Khutbah Pertama 2. Ada Tiga Pertanyaan di Alam Kubur 3. Kubur akan Menjadi Sempit 4. Ada Tiga Larangan Penting Terkait Kubur 5. Ada Larangan Shalat di Kubur Kecuali Shalat Jenazah 6. Khutbah Kedua Khutbah Pertama السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَركَاتُهُ. إِنّ الْحَمْدَ ِللهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ أَشْهَدُ أَنْ لَاۧ إِلٰهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ . اَللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلٰى مَحَمَّدِ نِالْمُجْتَبٰى، وَعَلٰى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَهْلِ التُّقٰى وَالْوَفٰى. أَمَّا بَعْدُ فَيَاأَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ! أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ وَطَاعَتِهِ فَقَدْ فَازَ مَنِ اتَّقَى فَقَالَ اللهُ تَعَالٰى فِيْ كِتَابِهِ الْكَرِيْمِ: يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا Ma’asyiral Muslimin rahimakumullah. Mengawali khutbah kali ini, khatib berwasiat kepada diri khatib pribadi dan para jamaah sekalian agar kita senantiasa meningkatkan kualitas keimanan dan ketakwaan kepada Allah Ta’ala dengan menjalankan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya. Karena kita itu semakin mulia dengan takwa. Ingatlah, takwa diperoleh dari belajar, mendalami ilmu agama. Semakin seseorang memahami agama, ketakwaannya akan semakin meningkat. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada Nabi mulia, suri tauladan kita, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, keluarga, dan para sahabatnya. Ada Tiga Pertanyaan di Alam Kubur Allah Ta’ala berfirman, يُثَبِّتُ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا بِالْقَوْلِ الثَّابِتِ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَفِي الآخِرَةِ وَيُضِلُّ اللَّهُ الظَّالِمِينَ وَيَفْعَلُ اللَّهُ مَا يَشَاءُ “Allah meneguhkan (iman) orang-orang yang beriman dengan ucapan yang teguh itu dalam kehidupan di dunia dan di akhirat; dan Allah menyesatkan orang-orang yang lalim dan memperbuat apa yang Dia kehendaki.” (QS. Ibrahim: 27) Dari Al-Bara’ bin ‘Azib pula, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menerangkan tentang ayat “Allah meneguhkan (iman) orang-orang yang beriman dengan ucapan yang teguh itu dalam kehidupan di dunia dan di akhirat”, beliau mengatakan, فِى الْقَبْرِ إِذَا قِيلَ لَهُ مَنْ رَبُّكَ وَمَا دِينُكَ وَمَنْ نَبِيُّكَ “Di dalam kubur akan ditanyakan siapa Rabbmu, apa agamamu, dan siapa nabimu.” (HR. Tirmidzi, no. 3120. Imam Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan sahih. Hadits ini dikeluarkan pula oleh Bukhari, no. 1369 dan Muslim, no. 2871)   Kubur akan Menjadi Sempit Setelah mayat diletakkan di dalam kubur, kubur akan menghimpit dan menjepit dirinya. Tidak seorang pun yang dapat selamat dari himpitannya. Beberapa hadis menerangkan bahwa kubur menghimpit Sa’ad bin Muadz radhiyallahu ‘anhu, padahal kematiannya membuat ‘Arsy bergerak, pintu-pintu langit terbuka, serta malaikat sebanyak tujuh puluh ribu menyaksikannya. Dalam Sunan An-Nasa’i diriwayatkan dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, هَذَا الَّذِى تَحَرَّكَ لَهُ الْعَرْشُ وَفُتِحَتْ لَهُ أَبْوَابُ السَّمَاءِ وَشَهِدَهُ سَبْعُونَ أَلْفًا مِنَ الْمَلاَئِكَةِ لَقَدْ ضُمَّ ضَمَّةً ثُمَّ فُرِّجَ عَنْهُ “Inilah yang membuat ‘Arsy bergerak, pintu-pintu langit dibuka, dan disaksikan oleh tujuh puluh ribu malaikat. Sungguh ia dihimpit dan dijepit (oleh kubur). Akan tetapi kemudian dibebaskan.” (Disahihkan oleh syaikh al-Albani rahimahullah. Lihat Misykah Al-Mashabih 1:49; Silsilah Ash-Shahihah, no. 1695) Dalam hadits dalam musnad Imam Ahmad disebutkan, إِنَّ لِلْقَبْرِ ضَغْطَةً وَلَوْ كَانَ أَحَدٌ نَاجِياً مِنْهَا نَجَا مِنْهَا سَعْدُ بْنُ مُعَاذٍ “Sesungguhnya kubur mempunyai penyempitan, jika ada seorang yang selamat darinya niscaya selamat darinya adalah Sa’ad bin Mu’adz.” (HR. Ahmad, 6:55. Syaikh Syuaib Al-Arnauth mengatakan bahwa hadits ini sahih). ‘Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma meriwayatkan bahwa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَوْ نَجَا أَحَدٌ مِنْ ضَمَّةِ الْقَبْرِ لَنَجَا سَعْدُ بْنُ مُعَاذٍ و لَقَدْ ضُمَّ ضَمَّةً ثُمَّ روخي عَنْهُ “Jikalau ada seorang yang selamat dari penyempitan kubur, niscaya Sa’ad bin Mu’adz akan selamat. Akan tetapi, sungguh kuburnya telah disempitkan dengan sangat sempit, kemudian dilapangkan (setelah itu) untuknya. (HR. Thabrani dan disahihkan oleh Al-Albani di dalam kitab Shahih Al-Jaami’, no. 5306) Bahkan sampai kuburan bayi dan anak kecil tidak selamat. Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَوْ أَفْلَتَ أَحَدٌ مِنْ ضَمَّةِ الْقَبْرِ لَأَفْلَتَ هَذَا الصَّبِيُّ. “Jikalau seorang selamat dari penyempitan kubur niscaya selamatlah bayi ini.” (HR. Ath Thabrany dan dishahihkan oleh Al-Albani di dalam kitab Shahih Al-Jaami’, 5:56) Al-Hakim At-Tirmidzi berkata, “Sebab penyempitan ini adalah bahwa tiada seorang pun kecuali ia telah melakukan sebuah dosa, maka diganjar dengan penyempitan ini sebagai balasan atasnya, kemudian rahmat Allah menghampirinya.” Baca juga: Kubur Jadi Sempit dan Pertanyaan Kubur   Ada Tiga Larangan Penting Terkait Kubur Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, نَهَى رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَنْ يُجَصَّصَ الْقَبْرُ وَأَنْ يُقْعَدَ عَلَيْهِ وَأَنْ يُبْنَى عَلَيْهِ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari memberi kapur pada kubur, duduk di atas kubur, dan memberi bangunan di atas kubur.” (HR. Muslim, no. 970). Dampak jelek membut bangunan di atas kubur: Perantara untuk menyembah kubur, apalagi kubur itu adalah kubur orang shalih atau kubur seorang yang dianggap wali. Termasuk tasyabbuh (menyerupai) peribadahan pada berhala dan peribadahan pada kubur. Di mana kita saksikan para penyembah kubur biasa menjadikan kubur menjadi begitu megah dan indah. Perantara menuju kesyirikan. Termasuk pemborosan dan buang-buang harta. Termasuk mempersempit kubur dan area pekuburan. Baca juga: Larangan Terhadap Kubur   Ada Larangan Shalat di Kubur Kecuali Shalat Jenazah Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, اَلْأَرْضُ كُلُّهَا مَسْجِدٌ إِلَّا اَلْمَقْبَرَةَ وَالْحَمَّامَ “Bumi itu seluruhnya adalah masjid (tempat shalat), kecuali kuburan dan kamar mandi.” (Diriwayatkan oleh Tirmidzi, namun ada cacat di dalamnya). [HR. Tirmidzi, no. 317; Abu Daud, no. 492; Ibnu Majah, no. 745; Ahmad, 18:312. Hadits ini sesuai syarat Bukhari dan Muslim, namun hanya berbeda dalam mawshul ataukah mursal. Yang menshahihkan hadits ini adalah Syaikh Ahmad Syakir, Syaikh Al-Albani, dan Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz]. Larangan shalat di perkuburan (dengan adanya rukuk dan sujud) adalah karena sebagai pencegahan dari beribadah pada kubur, ini adalah perantara terbesar menuju syirik dan perbuatan ini termasuk tasyabbuh dengan orang musyrik. Baca juga: Dilarang Shalat di Kubur   Demikian hal-hal yang perlu diperhatikan terkait kubur. أَقُوْلُ قَوْلِيْ هٰذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ، إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ Khutbah Kedua   اَلْحَمْدُ للهِ وَكَفَى، وَأُصَلِّيْ وَأُسَلِّمُ عَلَى مُحَمَّدٍ الْمُصْطَفَى، وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَهْلِ الْوَفَا. أَشْهَدُ أَنْ لَّا إِلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ أَمَّا بَعْدُ، فَيَا أَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ عَظِيْمٍ، أَمَرَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَالسَّلَامِ عَلَى نَبِيِّهِ الْكَرِيْمِ فَقَالَ: إِنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا، اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ والْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ، اللهم ادْفَعْ عَنَّا الْبَلَاءَ وَالْغَلَاءَ وَالْوَبَاءَ وَالْفَحْشَاءَ وَالْمُنْكَرَ وَالْبَغْيَ وَالسُّيُوْفَ الْمُخْتَلِفَةَ وَالشَّدَائِدَ وَالْمِحَنَ، مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، مِنْ بَلَدِنَا هَذَا خَاصَّةً وَمِنْ بُلْدَانِ الْمُسْلِمِيْنَ عَامَّةً، إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ رَبّنَا لاَتُؤَاخِذْ نَا إِنْ نَسِيْنَا أَوْ أَخْطَأْنَا رَبّنَا وَلاَ تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الّذِيْنَ مِنْ قَبْلِنَا رَبّنَا وَلاَ تًحَمّلْنَا مَالاَ طَاقَةَ لَنَا بِهِ وَاعْفُ عَنّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا أَنْتَ مَوْلاَنَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِيْنَ. اللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَى اللهمّ أحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِي الأُمُورِ كُلِّهَا، وَأجِرْنَا مِنْ خِزْيِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِ رَبَنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِ. وَالْحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالَمِيْنَ عِبَادَ اللهِ، إنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى ويَنْهَى عَنِ الفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ   — Disusun #DarushSholihin, 20 Dzulhijjah 1442 H (30 Juli 2020) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumasyho.Com Tagsalam kubur khutbah jumat kubur pertanyaan kubur siksa kubur

Khutbah Jumat: 4 Hal Terkait Kubur yang Mesti Kita Tahu

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan terkait kubur. Semoga jadi pelajaran berharga bagi kita dari khutbah Jumat berikut ini. Daftar Isi tutup 1. Khutbah Pertama 2. Ada Tiga Pertanyaan di Alam Kubur 3. Kubur akan Menjadi Sempit 4. Ada Tiga Larangan Penting Terkait Kubur 5. Ada Larangan Shalat di Kubur Kecuali Shalat Jenazah 6. Khutbah Kedua Khutbah Pertama السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَركَاتُهُ. إِنّ الْحَمْدَ ِللهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ أَشْهَدُ أَنْ لَاۧ إِلٰهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ . اَللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلٰى مَحَمَّدِ نِالْمُجْتَبٰى، وَعَلٰى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَهْلِ التُّقٰى وَالْوَفٰى. أَمَّا بَعْدُ فَيَاأَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ! أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ وَطَاعَتِهِ فَقَدْ فَازَ مَنِ اتَّقَى فَقَالَ اللهُ تَعَالٰى فِيْ كِتَابِهِ الْكَرِيْمِ: يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا Ma’asyiral Muslimin rahimakumullah. Mengawali khutbah kali ini, khatib berwasiat kepada diri khatib pribadi dan para jamaah sekalian agar kita senantiasa meningkatkan kualitas keimanan dan ketakwaan kepada Allah Ta’ala dengan menjalankan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya. Karena kita itu semakin mulia dengan takwa. Ingatlah, takwa diperoleh dari belajar, mendalami ilmu agama. Semakin seseorang memahami agama, ketakwaannya akan semakin meningkat. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada Nabi mulia, suri tauladan kita, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, keluarga, dan para sahabatnya. Ada Tiga Pertanyaan di Alam Kubur Allah Ta’ala berfirman, يُثَبِّتُ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا بِالْقَوْلِ الثَّابِتِ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَفِي الآخِرَةِ وَيُضِلُّ اللَّهُ الظَّالِمِينَ وَيَفْعَلُ اللَّهُ مَا يَشَاءُ “Allah meneguhkan (iman) orang-orang yang beriman dengan ucapan yang teguh itu dalam kehidupan di dunia dan di akhirat; dan Allah menyesatkan orang-orang yang lalim dan memperbuat apa yang Dia kehendaki.” (QS. Ibrahim: 27) Dari Al-Bara’ bin ‘Azib pula, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menerangkan tentang ayat “Allah meneguhkan (iman) orang-orang yang beriman dengan ucapan yang teguh itu dalam kehidupan di dunia dan di akhirat”, beliau mengatakan, فِى الْقَبْرِ إِذَا قِيلَ لَهُ مَنْ رَبُّكَ وَمَا دِينُكَ وَمَنْ نَبِيُّكَ “Di dalam kubur akan ditanyakan siapa Rabbmu, apa agamamu, dan siapa nabimu.” (HR. Tirmidzi, no. 3120. Imam Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan sahih. Hadits ini dikeluarkan pula oleh Bukhari, no. 1369 dan Muslim, no. 2871)   Kubur akan Menjadi Sempit Setelah mayat diletakkan di dalam kubur, kubur akan menghimpit dan menjepit dirinya. Tidak seorang pun yang dapat selamat dari himpitannya. Beberapa hadis menerangkan bahwa kubur menghimpit Sa’ad bin Muadz radhiyallahu ‘anhu, padahal kematiannya membuat ‘Arsy bergerak, pintu-pintu langit terbuka, serta malaikat sebanyak tujuh puluh ribu menyaksikannya. Dalam Sunan An-Nasa’i diriwayatkan dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, هَذَا الَّذِى تَحَرَّكَ لَهُ الْعَرْشُ وَفُتِحَتْ لَهُ أَبْوَابُ السَّمَاءِ وَشَهِدَهُ سَبْعُونَ أَلْفًا مِنَ الْمَلاَئِكَةِ لَقَدْ ضُمَّ ضَمَّةً ثُمَّ فُرِّجَ عَنْهُ “Inilah yang membuat ‘Arsy bergerak, pintu-pintu langit dibuka, dan disaksikan oleh tujuh puluh ribu malaikat. Sungguh ia dihimpit dan dijepit (oleh kubur). Akan tetapi kemudian dibebaskan.” (Disahihkan oleh syaikh al-Albani rahimahullah. Lihat Misykah Al-Mashabih 1:49; Silsilah Ash-Shahihah, no. 1695) Dalam hadits dalam musnad Imam Ahmad disebutkan, إِنَّ لِلْقَبْرِ ضَغْطَةً وَلَوْ كَانَ أَحَدٌ نَاجِياً مِنْهَا نَجَا مِنْهَا سَعْدُ بْنُ مُعَاذٍ “Sesungguhnya kubur mempunyai penyempitan, jika ada seorang yang selamat darinya niscaya selamat darinya adalah Sa’ad bin Mu’adz.” (HR. Ahmad, 6:55. Syaikh Syuaib Al-Arnauth mengatakan bahwa hadits ini sahih). ‘Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma meriwayatkan bahwa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَوْ نَجَا أَحَدٌ مِنْ ضَمَّةِ الْقَبْرِ لَنَجَا سَعْدُ بْنُ مُعَاذٍ و لَقَدْ ضُمَّ ضَمَّةً ثُمَّ روخي عَنْهُ “Jikalau ada seorang yang selamat dari penyempitan kubur, niscaya Sa’ad bin Mu’adz akan selamat. Akan tetapi, sungguh kuburnya telah disempitkan dengan sangat sempit, kemudian dilapangkan (setelah itu) untuknya. (HR. Thabrani dan disahihkan oleh Al-Albani di dalam kitab Shahih Al-Jaami’, no. 5306) Bahkan sampai kuburan bayi dan anak kecil tidak selamat. Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَوْ أَفْلَتَ أَحَدٌ مِنْ ضَمَّةِ الْقَبْرِ لَأَفْلَتَ هَذَا الصَّبِيُّ. “Jikalau seorang selamat dari penyempitan kubur niscaya selamatlah bayi ini.” (HR. Ath Thabrany dan dishahihkan oleh Al-Albani di dalam kitab Shahih Al-Jaami’, 5:56) Al-Hakim At-Tirmidzi berkata, “Sebab penyempitan ini adalah bahwa tiada seorang pun kecuali ia telah melakukan sebuah dosa, maka diganjar dengan penyempitan ini sebagai balasan atasnya, kemudian rahmat Allah menghampirinya.” Baca juga: Kubur Jadi Sempit dan Pertanyaan Kubur   Ada Tiga Larangan Penting Terkait Kubur Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, نَهَى رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَنْ يُجَصَّصَ الْقَبْرُ وَأَنْ يُقْعَدَ عَلَيْهِ وَأَنْ يُبْنَى عَلَيْهِ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari memberi kapur pada kubur, duduk di atas kubur, dan memberi bangunan di atas kubur.” (HR. Muslim, no. 970). Dampak jelek membut bangunan di atas kubur: Perantara untuk menyembah kubur, apalagi kubur itu adalah kubur orang shalih atau kubur seorang yang dianggap wali. Termasuk tasyabbuh (menyerupai) peribadahan pada berhala dan peribadahan pada kubur. Di mana kita saksikan para penyembah kubur biasa menjadikan kubur menjadi begitu megah dan indah. Perantara menuju kesyirikan. Termasuk pemborosan dan buang-buang harta. Termasuk mempersempit kubur dan area pekuburan. Baca juga: Larangan Terhadap Kubur   Ada Larangan Shalat di Kubur Kecuali Shalat Jenazah Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, اَلْأَرْضُ كُلُّهَا مَسْجِدٌ إِلَّا اَلْمَقْبَرَةَ وَالْحَمَّامَ “Bumi itu seluruhnya adalah masjid (tempat shalat), kecuali kuburan dan kamar mandi.” (Diriwayatkan oleh Tirmidzi, namun ada cacat di dalamnya). [HR. Tirmidzi, no. 317; Abu Daud, no. 492; Ibnu Majah, no. 745; Ahmad, 18:312. Hadits ini sesuai syarat Bukhari dan Muslim, namun hanya berbeda dalam mawshul ataukah mursal. Yang menshahihkan hadits ini adalah Syaikh Ahmad Syakir, Syaikh Al-Albani, dan Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz]. Larangan shalat di perkuburan (dengan adanya rukuk dan sujud) adalah karena sebagai pencegahan dari beribadah pada kubur, ini adalah perantara terbesar menuju syirik dan perbuatan ini termasuk tasyabbuh dengan orang musyrik. Baca juga: Dilarang Shalat di Kubur   Demikian hal-hal yang perlu diperhatikan terkait kubur. أَقُوْلُ قَوْلِيْ هٰذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ، إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ Khutbah Kedua   اَلْحَمْدُ للهِ وَكَفَى، وَأُصَلِّيْ وَأُسَلِّمُ عَلَى مُحَمَّدٍ الْمُصْطَفَى، وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَهْلِ الْوَفَا. أَشْهَدُ أَنْ لَّا إِلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ أَمَّا بَعْدُ، فَيَا أَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ عَظِيْمٍ، أَمَرَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَالسَّلَامِ عَلَى نَبِيِّهِ الْكَرِيْمِ فَقَالَ: إِنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا، اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ والْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ، اللهم ادْفَعْ عَنَّا الْبَلَاءَ وَالْغَلَاءَ وَالْوَبَاءَ وَالْفَحْشَاءَ وَالْمُنْكَرَ وَالْبَغْيَ وَالسُّيُوْفَ الْمُخْتَلِفَةَ وَالشَّدَائِدَ وَالْمِحَنَ، مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، مِنْ بَلَدِنَا هَذَا خَاصَّةً وَمِنْ بُلْدَانِ الْمُسْلِمِيْنَ عَامَّةً، إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ رَبّنَا لاَتُؤَاخِذْ نَا إِنْ نَسِيْنَا أَوْ أَخْطَأْنَا رَبّنَا وَلاَ تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الّذِيْنَ مِنْ قَبْلِنَا رَبّنَا وَلاَ تًحَمّلْنَا مَالاَ طَاقَةَ لَنَا بِهِ وَاعْفُ عَنّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا أَنْتَ مَوْلاَنَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِيْنَ. اللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَى اللهمّ أحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِي الأُمُورِ كُلِّهَا، وَأجِرْنَا مِنْ خِزْيِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِ رَبَنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِ. وَالْحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالَمِيْنَ عِبَادَ اللهِ، إنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى ويَنْهَى عَنِ الفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ   — Disusun #DarushSholihin, 20 Dzulhijjah 1442 H (30 Juli 2020) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumasyho.Com Tagsalam kubur khutbah jumat kubur pertanyaan kubur siksa kubur
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan terkait kubur. Semoga jadi pelajaran berharga bagi kita dari khutbah Jumat berikut ini. Daftar Isi tutup 1. Khutbah Pertama 2. Ada Tiga Pertanyaan di Alam Kubur 3. Kubur akan Menjadi Sempit 4. Ada Tiga Larangan Penting Terkait Kubur 5. Ada Larangan Shalat di Kubur Kecuali Shalat Jenazah 6. Khutbah Kedua Khutbah Pertama السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَركَاتُهُ. إِنّ الْحَمْدَ ِللهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ أَشْهَدُ أَنْ لَاۧ إِلٰهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ . اَللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلٰى مَحَمَّدِ نِالْمُجْتَبٰى، وَعَلٰى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَهْلِ التُّقٰى وَالْوَفٰى. أَمَّا بَعْدُ فَيَاأَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ! أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ وَطَاعَتِهِ فَقَدْ فَازَ مَنِ اتَّقَى فَقَالَ اللهُ تَعَالٰى فِيْ كِتَابِهِ الْكَرِيْمِ: يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا Ma’asyiral Muslimin rahimakumullah. Mengawali khutbah kali ini, khatib berwasiat kepada diri khatib pribadi dan para jamaah sekalian agar kita senantiasa meningkatkan kualitas keimanan dan ketakwaan kepada Allah Ta’ala dengan menjalankan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya. Karena kita itu semakin mulia dengan takwa. Ingatlah, takwa diperoleh dari belajar, mendalami ilmu agama. Semakin seseorang memahami agama, ketakwaannya akan semakin meningkat. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada Nabi mulia, suri tauladan kita, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, keluarga, dan para sahabatnya. Ada Tiga Pertanyaan di Alam Kubur Allah Ta’ala berfirman, يُثَبِّتُ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا بِالْقَوْلِ الثَّابِتِ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَفِي الآخِرَةِ وَيُضِلُّ اللَّهُ الظَّالِمِينَ وَيَفْعَلُ اللَّهُ مَا يَشَاءُ “Allah meneguhkan (iman) orang-orang yang beriman dengan ucapan yang teguh itu dalam kehidupan di dunia dan di akhirat; dan Allah menyesatkan orang-orang yang lalim dan memperbuat apa yang Dia kehendaki.” (QS. Ibrahim: 27) Dari Al-Bara’ bin ‘Azib pula, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menerangkan tentang ayat “Allah meneguhkan (iman) orang-orang yang beriman dengan ucapan yang teguh itu dalam kehidupan di dunia dan di akhirat”, beliau mengatakan, فِى الْقَبْرِ إِذَا قِيلَ لَهُ مَنْ رَبُّكَ وَمَا دِينُكَ وَمَنْ نَبِيُّكَ “Di dalam kubur akan ditanyakan siapa Rabbmu, apa agamamu, dan siapa nabimu.” (HR. Tirmidzi, no. 3120. Imam Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan sahih. Hadits ini dikeluarkan pula oleh Bukhari, no. 1369 dan Muslim, no. 2871)   Kubur akan Menjadi Sempit Setelah mayat diletakkan di dalam kubur, kubur akan menghimpit dan menjepit dirinya. Tidak seorang pun yang dapat selamat dari himpitannya. Beberapa hadis menerangkan bahwa kubur menghimpit Sa’ad bin Muadz radhiyallahu ‘anhu, padahal kematiannya membuat ‘Arsy bergerak, pintu-pintu langit terbuka, serta malaikat sebanyak tujuh puluh ribu menyaksikannya. Dalam Sunan An-Nasa’i diriwayatkan dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, هَذَا الَّذِى تَحَرَّكَ لَهُ الْعَرْشُ وَفُتِحَتْ لَهُ أَبْوَابُ السَّمَاءِ وَشَهِدَهُ سَبْعُونَ أَلْفًا مِنَ الْمَلاَئِكَةِ لَقَدْ ضُمَّ ضَمَّةً ثُمَّ فُرِّجَ عَنْهُ “Inilah yang membuat ‘Arsy bergerak, pintu-pintu langit dibuka, dan disaksikan oleh tujuh puluh ribu malaikat. Sungguh ia dihimpit dan dijepit (oleh kubur). Akan tetapi kemudian dibebaskan.” (Disahihkan oleh syaikh al-Albani rahimahullah. Lihat Misykah Al-Mashabih 1:49; Silsilah Ash-Shahihah, no. 1695) Dalam hadits dalam musnad Imam Ahmad disebutkan, إِنَّ لِلْقَبْرِ ضَغْطَةً وَلَوْ كَانَ أَحَدٌ نَاجِياً مِنْهَا نَجَا مِنْهَا سَعْدُ بْنُ مُعَاذٍ “Sesungguhnya kubur mempunyai penyempitan, jika ada seorang yang selamat darinya niscaya selamat darinya adalah Sa’ad bin Mu’adz.” (HR. Ahmad, 6:55. Syaikh Syuaib Al-Arnauth mengatakan bahwa hadits ini sahih). ‘Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma meriwayatkan bahwa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَوْ نَجَا أَحَدٌ مِنْ ضَمَّةِ الْقَبْرِ لَنَجَا سَعْدُ بْنُ مُعَاذٍ و لَقَدْ ضُمَّ ضَمَّةً ثُمَّ روخي عَنْهُ “Jikalau ada seorang yang selamat dari penyempitan kubur, niscaya Sa’ad bin Mu’adz akan selamat. Akan tetapi, sungguh kuburnya telah disempitkan dengan sangat sempit, kemudian dilapangkan (setelah itu) untuknya. (HR. Thabrani dan disahihkan oleh Al-Albani di dalam kitab Shahih Al-Jaami’, no. 5306) Bahkan sampai kuburan bayi dan anak kecil tidak selamat. Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَوْ أَفْلَتَ أَحَدٌ مِنْ ضَمَّةِ الْقَبْرِ لَأَفْلَتَ هَذَا الصَّبِيُّ. “Jikalau seorang selamat dari penyempitan kubur niscaya selamatlah bayi ini.” (HR. Ath Thabrany dan dishahihkan oleh Al-Albani di dalam kitab Shahih Al-Jaami’, 5:56) Al-Hakim At-Tirmidzi berkata, “Sebab penyempitan ini adalah bahwa tiada seorang pun kecuali ia telah melakukan sebuah dosa, maka diganjar dengan penyempitan ini sebagai balasan atasnya, kemudian rahmat Allah menghampirinya.” Baca juga: Kubur Jadi Sempit dan Pertanyaan Kubur   Ada Tiga Larangan Penting Terkait Kubur Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, نَهَى رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَنْ يُجَصَّصَ الْقَبْرُ وَأَنْ يُقْعَدَ عَلَيْهِ وَأَنْ يُبْنَى عَلَيْهِ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari memberi kapur pada kubur, duduk di atas kubur, dan memberi bangunan di atas kubur.” (HR. Muslim, no. 970). Dampak jelek membut bangunan di atas kubur: Perantara untuk menyembah kubur, apalagi kubur itu adalah kubur orang shalih atau kubur seorang yang dianggap wali. Termasuk tasyabbuh (menyerupai) peribadahan pada berhala dan peribadahan pada kubur. Di mana kita saksikan para penyembah kubur biasa menjadikan kubur menjadi begitu megah dan indah. Perantara menuju kesyirikan. Termasuk pemborosan dan buang-buang harta. Termasuk mempersempit kubur dan area pekuburan. Baca juga: Larangan Terhadap Kubur   Ada Larangan Shalat di Kubur Kecuali Shalat Jenazah Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, اَلْأَرْضُ كُلُّهَا مَسْجِدٌ إِلَّا اَلْمَقْبَرَةَ وَالْحَمَّامَ “Bumi itu seluruhnya adalah masjid (tempat shalat), kecuali kuburan dan kamar mandi.” (Diriwayatkan oleh Tirmidzi, namun ada cacat di dalamnya). [HR. Tirmidzi, no. 317; Abu Daud, no. 492; Ibnu Majah, no. 745; Ahmad, 18:312. Hadits ini sesuai syarat Bukhari dan Muslim, namun hanya berbeda dalam mawshul ataukah mursal. Yang menshahihkan hadits ini adalah Syaikh Ahmad Syakir, Syaikh Al-Albani, dan Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz]. Larangan shalat di perkuburan (dengan adanya rukuk dan sujud) adalah karena sebagai pencegahan dari beribadah pada kubur, ini adalah perantara terbesar menuju syirik dan perbuatan ini termasuk tasyabbuh dengan orang musyrik. Baca juga: Dilarang Shalat di Kubur   Demikian hal-hal yang perlu diperhatikan terkait kubur. أَقُوْلُ قَوْلِيْ هٰذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ، إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ Khutbah Kedua   اَلْحَمْدُ للهِ وَكَفَى، وَأُصَلِّيْ وَأُسَلِّمُ عَلَى مُحَمَّدٍ الْمُصْطَفَى، وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَهْلِ الْوَفَا. أَشْهَدُ أَنْ لَّا إِلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ أَمَّا بَعْدُ، فَيَا أَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ عَظِيْمٍ، أَمَرَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَالسَّلَامِ عَلَى نَبِيِّهِ الْكَرِيْمِ فَقَالَ: إِنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا، اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ والْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ، اللهم ادْفَعْ عَنَّا الْبَلَاءَ وَالْغَلَاءَ وَالْوَبَاءَ وَالْفَحْشَاءَ وَالْمُنْكَرَ وَالْبَغْيَ وَالسُّيُوْفَ الْمُخْتَلِفَةَ وَالشَّدَائِدَ وَالْمِحَنَ، مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، مِنْ بَلَدِنَا هَذَا خَاصَّةً وَمِنْ بُلْدَانِ الْمُسْلِمِيْنَ عَامَّةً، إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ رَبّنَا لاَتُؤَاخِذْ نَا إِنْ نَسِيْنَا أَوْ أَخْطَأْنَا رَبّنَا وَلاَ تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الّذِيْنَ مِنْ قَبْلِنَا رَبّنَا وَلاَ تًحَمّلْنَا مَالاَ طَاقَةَ لَنَا بِهِ وَاعْفُ عَنّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا أَنْتَ مَوْلاَنَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِيْنَ. اللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَى اللهمّ أحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِي الأُمُورِ كُلِّهَا، وَأجِرْنَا مِنْ خِزْيِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِ رَبَنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِ. وَالْحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالَمِيْنَ عِبَادَ اللهِ، إنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى ويَنْهَى عَنِ الفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ   — Disusun #DarushSholihin, 20 Dzulhijjah 1442 H (30 Juli 2020) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumasyho.Com Tagsalam kubur khutbah jumat kubur pertanyaan kubur siksa kubur


Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan terkait kubur. Semoga jadi pelajaran berharga bagi kita dari khutbah Jumat berikut ini. Daftar Isi tutup 1. Khutbah Pertama 2. Ada Tiga Pertanyaan di Alam Kubur 3. Kubur akan Menjadi Sempit 4. Ada Tiga Larangan Penting Terkait Kubur 5. Ada Larangan Shalat di Kubur Kecuali Shalat Jenazah 6. Khutbah Kedua Khutbah Pertama السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَركَاتُهُ. إِنّ الْحَمْدَ ِللهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ أَشْهَدُ أَنْ لَاۧ إِلٰهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ . اَللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلٰى مَحَمَّدِ نِالْمُجْتَبٰى، وَعَلٰى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَهْلِ التُّقٰى وَالْوَفٰى. أَمَّا بَعْدُ فَيَاأَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ! أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ وَطَاعَتِهِ فَقَدْ فَازَ مَنِ اتَّقَى فَقَالَ اللهُ تَعَالٰى فِيْ كِتَابِهِ الْكَرِيْمِ: يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا Ma’asyiral Muslimin rahimakumullah. Mengawali khutbah kali ini, khatib berwasiat kepada diri khatib pribadi dan para jamaah sekalian agar kita senantiasa meningkatkan kualitas keimanan dan ketakwaan kepada Allah Ta’ala dengan menjalankan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya. Karena kita itu semakin mulia dengan takwa. Ingatlah, takwa diperoleh dari belajar, mendalami ilmu agama. Semakin seseorang memahami agama, ketakwaannya akan semakin meningkat. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada Nabi mulia, suri tauladan kita, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, keluarga, dan para sahabatnya. Ada Tiga Pertanyaan di Alam Kubur Allah Ta’ala berfirman, يُثَبِّتُ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا بِالْقَوْلِ الثَّابِتِ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَفِي الآخِرَةِ وَيُضِلُّ اللَّهُ الظَّالِمِينَ وَيَفْعَلُ اللَّهُ مَا يَشَاءُ “Allah meneguhkan (iman) orang-orang yang beriman dengan ucapan yang teguh itu dalam kehidupan di dunia dan di akhirat; dan Allah menyesatkan orang-orang yang lalim dan memperbuat apa yang Dia kehendaki.” (QS. Ibrahim: 27) Dari Al-Bara’ bin ‘Azib pula, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menerangkan tentang ayat “Allah meneguhkan (iman) orang-orang yang beriman dengan ucapan yang teguh itu dalam kehidupan di dunia dan di akhirat”, beliau mengatakan, فِى الْقَبْرِ إِذَا قِيلَ لَهُ مَنْ رَبُّكَ وَمَا دِينُكَ وَمَنْ نَبِيُّكَ “Di dalam kubur akan ditanyakan siapa Rabbmu, apa agamamu, dan siapa nabimu.” (HR. Tirmidzi, no. 3120. Imam Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan sahih. Hadits ini dikeluarkan pula oleh Bukhari, no. 1369 dan Muslim, no. 2871)   Kubur akan Menjadi Sempit Setelah mayat diletakkan di dalam kubur, kubur akan menghimpit dan menjepit dirinya. Tidak seorang pun yang dapat selamat dari himpitannya. Beberapa hadis menerangkan bahwa kubur menghimpit Sa’ad bin Muadz radhiyallahu ‘anhu, padahal kematiannya membuat ‘Arsy bergerak, pintu-pintu langit terbuka, serta malaikat sebanyak tujuh puluh ribu menyaksikannya. Dalam Sunan An-Nasa’i diriwayatkan dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, هَذَا الَّذِى تَحَرَّكَ لَهُ الْعَرْشُ وَفُتِحَتْ لَهُ أَبْوَابُ السَّمَاءِ وَشَهِدَهُ سَبْعُونَ أَلْفًا مِنَ الْمَلاَئِكَةِ لَقَدْ ضُمَّ ضَمَّةً ثُمَّ فُرِّجَ عَنْهُ “Inilah yang membuat ‘Arsy bergerak, pintu-pintu langit dibuka, dan disaksikan oleh tujuh puluh ribu malaikat. Sungguh ia dihimpit dan dijepit (oleh kubur). Akan tetapi kemudian dibebaskan.” (Disahihkan oleh syaikh al-Albani rahimahullah. Lihat Misykah Al-Mashabih 1:49; Silsilah Ash-Shahihah, no. 1695) Dalam hadits dalam musnad Imam Ahmad disebutkan, إِنَّ لِلْقَبْرِ ضَغْطَةً وَلَوْ كَانَ أَحَدٌ نَاجِياً مِنْهَا نَجَا مِنْهَا سَعْدُ بْنُ مُعَاذٍ “Sesungguhnya kubur mempunyai penyempitan, jika ada seorang yang selamat darinya niscaya selamat darinya adalah Sa’ad bin Mu’adz.” (HR. Ahmad, 6:55. Syaikh Syuaib Al-Arnauth mengatakan bahwa hadits ini sahih). ‘Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma meriwayatkan bahwa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَوْ نَجَا أَحَدٌ مِنْ ضَمَّةِ الْقَبْرِ لَنَجَا سَعْدُ بْنُ مُعَاذٍ و لَقَدْ ضُمَّ ضَمَّةً ثُمَّ روخي عَنْهُ “Jikalau ada seorang yang selamat dari penyempitan kubur, niscaya Sa’ad bin Mu’adz akan selamat. Akan tetapi, sungguh kuburnya telah disempitkan dengan sangat sempit, kemudian dilapangkan (setelah itu) untuknya. (HR. Thabrani dan disahihkan oleh Al-Albani di dalam kitab Shahih Al-Jaami’, no. 5306) Bahkan sampai kuburan bayi dan anak kecil tidak selamat. Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَوْ أَفْلَتَ أَحَدٌ مِنْ ضَمَّةِ الْقَبْرِ لَأَفْلَتَ هَذَا الصَّبِيُّ. “Jikalau seorang selamat dari penyempitan kubur niscaya selamatlah bayi ini.” (HR. Ath Thabrany dan dishahihkan oleh Al-Albani di dalam kitab Shahih Al-Jaami’, 5:56) Al-Hakim At-Tirmidzi berkata, “Sebab penyempitan ini adalah bahwa tiada seorang pun kecuali ia telah melakukan sebuah dosa, maka diganjar dengan penyempitan ini sebagai balasan atasnya, kemudian rahmat Allah menghampirinya.” Baca juga: Kubur Jadi Sempit dan Pertanyaan Kubur   Ada Tiga Larangan Penting Terkait Kubur Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, نَهَى رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَنْ يُجَصَّصَ الْقَبْرُ وَأَنْ يُقْعَدَ عَلَيْهِ وَأَنْ يُبْنَى عَلَيْهِ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari memberi kapur pada kubur, duduk di atas kubur, dan memberi bangunan di atas kubur.” (HR. Muslim, no. 970). Dampak jelek membut bangunan di atas kubur: Perantara untuk menyembah kubur, apalagi kubur itu adalah kubur orang shalih atau kubur seorang yang dianggap wali. Termasuk tasyabbuh (menyerupai) peribadahan pada berhala dan peribadahan pada kubur. Di mana kita saksikan para penyembah kubur biasa menjadikan kubur menjadi begitu megah dan indah. Perantara menuju kesyirikan. Termasuk pemborosan dan buang-buang harta. Termasuk mempersempit kubur dan area pekuburan. Baca juga: Larangan Terhadap Kubur   Ada Larangan Shalat di Kubur Kecuali Shalat Jenazah Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, اَلْأَرْضُ كُلُّهَا مَسْجِدٌ إِلَّا اَلْمَقْبَرَةَ وَالْحَمَّامَ “Bumi itu seluruhnya adalah masjid (tempat shalat), kecuali kuburan dan kamar mandi.” (Diriwayatkan oleh Tirmidzi, namun ada cacat di dalamnya). [HR. Tirmidzi, no. 317; Abu Daud, no. 492; Ibnu Majah, no. 745; Ahmad, 18:312. Hadits ini sesuai syarat Bukhari dan Muslim, namun hanya berbeda dalam mawshul ataukah mursal. Yang menshahihkan hadits ini adalah Syaikh Ahmad Syakir, Syaikh Al-Albani, dan Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz]. Larangan shalat di perkuburan (dengan adanya rukuk dan sujud) adalah karena sebagai pencegahan dari beribadah pada kubur, ini adalah perantara terbesar menuju syirik dan perbuatan ini termasuk tasyabbuh dengan orang musyrik. Baca juga: Dilarang Shalat di Kubur   Demikian hal-hal yang perlu diperhatikan terkait kubur. أَقُوْلُ قَوْلِيْ هٰذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ، إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ Khutbah Kedua   اَلْحَمْدُ للهِ وَكَفَى، وَأُصَلِّيْ وَأُسَلِّمُ عَلَى مُحَمَّدٍ الْمُصْطَفَى، وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَهْلِ الْوَفَا. أَشْهَدُ أَنْ لَّا إِلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ أَمَّا بَعْدُ، فَيَا أَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ عَظِيْمٍ، أَمَرَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَالسَّلَامِ عَلَى نَبِيِّهِ الْكَرِيْمِ فَقَالَ: إِنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا، اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ والْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ، اللهم ادْفَعْ عَنَّا الْبَلَاءَ وَالْغَلَاءَ وَالْوَبَاءَ وَالْفَحْشَاءَ وَالْمُنْكَرَ وَالْبَغْيَ وَالسُّيُوْفَ الْمُخْتَلِفَةَ وَالشَّدَائِدَ وَالْمِحَنَ، مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، مِنْ بَلَدِنَا هَذَا خَاصَّةً وَمِنْ بُلْدَانِ الْمُسْلِمِيْنَ عَامَّةً، إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ رَبّنَا لاَتُؤَاخِذْ نَا إِنْ نَسِيْنَا أَوْ أَخْطَأْنَا رَبّنَا وَلاَ تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الّذِيْنَ مِنْ قَبْلِنَا رَبّنَا وَلاَ تًحَمّلْنَا مَالاَ طَاقَةَ لَنَا بِهِ وَاعْفُ عَنّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا أَنْتَ مَوْلاَنَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِيْنَ. اللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَى اللهمّ أحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِي الأُمُورِ كُلِّهَا، وَأجِرْنَا مِنْ خِزْيِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِ رَبَنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِ. وَالْحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالَمِيْنَ عِبَادَ اللهِ، إنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى ويَنْهَى عَنِ الفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ   — Disusun #DarushSholihin, 20 Dzulhijjah 1442 H (30 Juli 2020) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumasyho.Com Tagsalam kubur khutbah jumat kubur pertanyaan kubur siksa kubur

Yang Sering Menjadi Pertanyaan Seputar Dzikir Pagi Petang

Hal-hal berikut yang sering ditanyakan mengenai dzikir pagi dan petang. Daftar Isi tutup 1. + Kalau ada uzur tidak bisa membaca dzikir pagi, batasan waktunya sampai kapan? 2. + Dzikir pagi petang apakah boleh tidak berurutan? Apakah boleh tidak baca semua dzikir pagi yang ada? 2.1. Baca juga: 3. + Apa akibat dari tidak baca dzikir pagi petang? 4. + Bagaimana menggabungkan dzikir pagi petang dengan dzikir bakda shalat, karena ada sebagian dzikir yang sama? 5. + Saya belum hafal dzikir pagi petang, apakah boleh baca dari buku? 6. + Ustadz, buku dzikir pagi petang yang ustadz sebut tadi bisa dapatkan di mana? 6.1. 085200171222 6.2. Keunggulan buku dzikir pagi petang terbitan Rumaysho: 7. Video Kajian Keutamaan Dzikir Pagi Petang + Kalau ada uzur tidak bisa membaca dzikir pagi, batasan waktunya sampai kapan? Batas waktu dzikir pagi adalah sampai sebelum waktu Zhuhur, kira-kira 10 menit sebelum Zhuhur, sama seperti waktu shalat Dhuha. Namun, yang lebih aman membacanya sebelum matahari terbit. Baca juga: Kapan Waktu Dzikir Pagi dan Petang?   + Dzikir pagi petang apakah boleh tidak berurutan? Apakah boleh tidak baca semua dzikir pagi yang ada? Baca dzikir pagi petang tidak mesti semua. Seandainya hanya membaca sebagian saja pun dibolehkan. Baca juga: Bacaan Dzikir Pagi Bacaan Dzikir Petang   + Apa akibat dari tidak baca dzikir pagi petang? Coba perhatikan keadaan ulama, ia semakin kuat karena berdzikir. Barangkali ini bisa jadi pelajaran untuk kita. Dalam Al-Wabil Ash-Shayyib disebutkan cerita berikut ini. Ibnul Qayyim rahimahullah menceritakan bahwa Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah sesekali pernah shalat Shubuh dan beliau duduk berdzikir pada Allah Ta’ala sampai beranjak siang. Setelah itu beliau berpaling padaku dan berkata, ‘Ini adalah kebiasaanku di pagi hari. Jika aku tidak berdzikir seperti ini, hilanglah kekuatanku’ –atau perkataan beliau yang semisal ini-. Baca juga: 51 Keutamaan Dzikir    + Bagaimana menggabungkan dzikir pagi petang dengan dzikir bakda shalat, karena ada sebagian dzikir yang sama? Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid hafizhahullah menyatakan bolehnya membaca ayat kursi serta tiga surah (yang disebut mu’awwidzat) setelah shalat fardhu yaitu untuk dzikir pagi setelah shalat Shubuh dan dzikir petang setelah shalat Ashar dan itu sudah disatukan antara dzikir pagi petang dan dzikir bakda shalat. Namun, untuk membaca surah Al-Ikhlash, Al-Falaq, dan An-Naas masing-masing tiga kali bakda Shubuh dan bakda Ashar. Lihat Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab, no. 60420. Baca juga: Empat Waktu Istimewa Membaca Surah Al-Ikhlas, Al-Falaq, dan An-Naas   + Saya belum hafal dzikir pagi petang, apakah boleh baca dari buku? Awalnya bisa belajar baca dzikir pagi petang sambil membaca buku, itu tidaklah masalah. Namun, Insya-Allah lama kelamaan setelah 100 kali baca dzikir tersebut pasti hafal. Itu kan diulang-ulang terus.   + Ustadz, buku dzikir pagi petang yang ustadz sebut tadi bisa dapatkan di mana? Silakan memesan lewat berbagai cara berikut: WA Ruwaifi/ Rumaysho Store: 085200171222 Reseller dan agen Ruwaifi Store: https://www.ruwaifi.store/reseller/  https://www.ruwaifi.store/agen/  Market place Rumasyho Store: Muslim Life Shop lagi gratis ongkir: https://muslimlifeshop.com/supplier/RUMAYSHO_STORE  2. Shopee : RumayshoStore1 https://shopee.co.id/rumayshostore1?smtt=0.0.9  3. Tokopedia : RumayshoStore https://tokopedia.link/CsEmpU23Scb  4. Bukalapak : RumayshoStore1 https://www.bukalapak.com/u/rumayshostore1  Harga buku Dzikir Pagi Petang: 22K Keunggulan buku dzikir pagi petang terbitan Rumaysho: Dilengkapi bacaan dzikir pagi dan petang, dzikir bakda shalat, dzikir sebelum tidur, dan dzikir bakda bangun tidur Disertakan terjemahan bacaan dan transliterasi, sehingga memudahkan bagi yang tidak bisa baca tulisan Arab Disertakan faedah dari bacaan dzikir sehingga tidak hanya sekadar dibaca, tetapi bisa direnungkan dan ditadaburi tiap bacaannya. Dzikir yang dimuat disertakan penilaian hadits oleh para ulama sehingga lebih yakin untuk diamalkan. Ukuran saku, ringan, dan mudah dibawa ke mana pun, bahkan layak dijadikan hadiah kepada orang terdekat. Harga relatif murah dengan isi yang yang super lengkap. Terus semangat jaga dzikir yah! Semoga Allah terus menjaga kita.   Video Kajian Keutamaan Dzikir Pagi Petang    — Jumat penuh berkah di Darush Sholihin, 20 Dzulhijjah 1442 H Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbuku dzikir pagi petang Dzikir dzikir pagi dzikir pagi petang dzikir petang tanya jawab dzikir pagi petang

Yang Sering Menjadi Pertanyaan Seputar Dzikir Pagi Petang

Hal-hal berikut yang sering ditanyakan mengenai dzikir pagi dan petang. Daftar Isi tutup 1. + Kalau ada uzur tidak bisa membaca dzikir pagi, batasan waktunya sampai kapan? 2. + Dzikir pagi petang apakah boleh tidak berurutan? Apakah boleh tidak baca semua dzikir pagi yang ada? 2.1. Baca juga: 3. + Apa akibat dari tidak baca dzikir pagi petang? 4. + Bagaimana menggabungkan dzikir pagi petang dengan dzikir bakda shalat, karena ada sebagian dzikir yang sama? 5. + Saya belum hafal dzikir pagi petang, apakah boleh baca dari buku? 6. + Ustadz, buku dzikir pagi petang yang ustadz sebut tadi bisa dapatkan di mana? 6.1. 085200171222 6.2. Keunggulan buku dzikir pagi petang terbitan Rumaysho: 7. Video Kajian Keutamaan Dzikir Pagi Petang + Kalau ada uzur tidak bisa membaca dzikir pagi, batasan waktunya sampai kapan? Batas waktu dzikir pagi adalah sampai sebelum waktu Zhuhur, kira-kira 10 menit sebelum Zhuhur, sama seperti waktu shalat Dhuha. Namun, yang lebih aman membacanya sebelum matahari terbit. Baca juga: Kapan Waktu Dzikir Pagi dan Petang?   + Dzikir pagi petang apakah boleh tidak berurutan? Apakah boleh tidak baca semua dzikir pagi yang ada? Baca dzikir pagi petang tidak mesti semua. Seandainya hanya membaca sebagian saja pun dibolehkan. Baca juga: Bacaan Dzikir Pagi Bacaan Dzikir Petang   + Apa akibat dari tidak baca dzikir pagi petang? Coba perhatikan keadaan ulama, ia semakin kuat karena berdzikir. Barangkali ini bisa jadi pelajaran untuk kita. Dalam Al-Wabil Ash-Shayyib disebutkan cerita berikut ini. Ibnul Qayyim rahimahullah menceritakan bahwa Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah sesekali pernah shalat Shubuh dan beliau duduk berdzikir pada Allah Ta’ala sampai beranjak siang. Setelah itu beliau berpaling padaku dan berkata, ‘Ini adalah kebiasaanku di pagi hari. Jika aku tidak berdzikir seperti ini, hilanglah kekuatanku’ –atau perkataan beliau yang semisal ini-. Baca juga: 51 Keutamaan Dzikir    + Bagaimana menggabungkan dzikir pagi petang dengan dzikir bakda shalat, karena ada sebagian dzikir yang sama? Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid hafizhahullah menyatakan bolehnya membaca ayat kursi serta tiga surah (yang disebut mu’awwidzat) setelah shalat fardhu yaitu untuk dzikir pagi setelah shalat Shubuh dan dzikir petang setelah shalat Ashar dan itu sudah disatukan antara dzikir pagi petang dan dzikir bakda shalat. Namun, untuk membaca surah Al-Ikhlash, Al-Falaq, dan An-Naas masing-masing tiga kali bakda Shubuh dan bakda Ashar. Lihat Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab, no. 60420. Baca juga: Empat Waktu Istimewa Membaca Surah Al-Ikhlas, Al-Falaq, dan An-Naas   + Saya belum hafal dzikir pagi petang, apakah boleh baca dari buku? Awalnya bisa belajar baca dzikir pagi petang sambil membaca buku, itu tidaklah masalah. Namun, Insya-Allah lama kelamaan setelah 100 kali baca dzikir tersebut pasti hafal. Itu kan diulang-ulang terus.   + Ustadz, buku dzikir pagi petang yang ustadz sebut tadi bisa dapatkan di mana? Silakan memesan lewat berbagai cara berikut: WA Ruwaifi/ Rumaysho Store: 085200171222 Reseller dan agen Ruwaifi Store: https://www.ruwaifi.store/reseller/  https://www.ruwaifi.store/agen/  Market place Rumasyho Store: Muslim Life Shop lagi gratis ongkir: https://muslimlifeshop.com/supplier/RUMAYSHO_STORE  2. Shopee : RumayshoStore1 https://shopee.co.id/rumayshostore1?smtt=0.0.9  3. Tokopedia : RumayshoStore https://tokopedia.link/CsEmpU23Scb  4. Bukalapak : RumayshoStore1 https://www.bukalapak.com/u/rumayshostore1  Harga buku Dzikir Pagi Petang: 22K Keunggulan buku dzikir pagi petang terbitan Rumaysho: Dilengkapi bacaan dzikir pagi dan petang, dzikir bakda shalat, dzikir sebelum tidur, dan dzikir bakda bangun tidur Disertakan terjemahan bacaan dan transliterasi, sehingga memudahkan bagi yang tidak bisa baca tulisan Arab Disertakan faedah dari bacaan dzikir sehingga tidak hanya sekadar dibaca, tetapi bisa direnungkan dan ditadaburi tiap bacaannya. Dzikir yang dimuat disertakan penilaian hadits oleh para ulama sehingga lebih yakin untuk diamalkan. Ukuran saku, ringan, dan mudah dibawa ke mana pun, bahkan layak dijadikan hadiah kepada orang terdekat. Harga relatif murah dengan isi yang yang super lengkap. Terus semangat jaga dzikir yah! Semoga Allah terus menjaga kita.   Video Kajian Keutamaan Dzikir Pagi Petang    — Jumat penuh berkah di Darush Sholihin, 20 Dzulhijjah 1442 H Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbuku dzikir pagi petang Dzikir dzikir pagi dzikir pagi petang dzikir petang tanya jawab dzikir pagi petang
Hal-hal berikut yang sering ditanyakan mengenai dzikir pagi dan petang. Daftar Isi tutup 1. + Kalau ada uzur tidak bisa membaca dzikir pagi, batasan waktunya sampai kapan? 2. + Dzikir pagi petang apakah boleh tidak berurutan? Apakah boleh tidak baca semua dzikir pagi yang ada? 2.1. Baca juga: 3. + Apa akibat dari tidak baca dzikir pagi petang? 4. + Bagaimana menggabungkan dzikir pagi petang dengan dzikir bakda shalat, karena ada sebagian dzikir yang sama? 5. + Saya belum hafal dzikir pagi petang, apakah boleh baca dari buku? 6. + Ustadz, buku dzikir pagi petang yang ustadz sebut tadi bisa dapatkan di mana? 6.1. 085200171222 6.2. Keunggulan buku dzikir pagi petang terbitan Rumaysho: 7. Video Kajian Keutamaan Dzikir Pagi Petang + Kalau ada uzur tidak bisa membaca dzikir pagi, batasan waktunya sampai kapan? Batas waktu dzikir pagi adalah sampai sebelum waktu Zhuhur, kira-kira 10 menit sebelum Zhuhur, sama seperti waktu shalat Dhuha. Namun, yang lebih aman membacanya sebelum matahari terbit. Baca juga: Kapan Waktu Dzikir Pagi dan Petang?   + Dzikir pagi petang apakah boleh tidak berurutan? Apakah boleh tidak baca semua dzikir pagi yang ada? Baca dzikir pagi petang tidak mesti semua. Seandainya hanya membaca sebagian saja pun dibolehkan. Baca juga: Bacaan Dzikir Pagi Bacaan Dzikir Petang   + Apa akibat dari tidak baca dzikir pagi petang? Coba perhatikan keadaan ulama, ia semakin kuat karena berdzikir. Barangkali ini bisa jadi pelajaran untuk kita. Dalam Al-Wabil Ash-Shayyib disebutkan cerita berikut ini. Ibnul Qayyim rahimahullah menceritakan bahwa Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah sesekali pernah shalat Shubuh dan beliau duduk berdzikir pada Allah Ta’ala sampai beranjak siang. Setelah itu beliau berpaling padaku dan berkata, ‘Ini adalah kebiasaanku di pagi hari. Jika aku tidak berdzikir seperti ini, hilanglah kekuatanku’ –atau perkataan beliau yang semisal ini-. Baca juga: 51 Keutamaan Dzikir    + Bagaimana menggabungkan dzikir pagi petang dengan dzikir bakda shalat, karena ada sebagian dzikir yang sama? Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid hafizhahullah menyatakan bolehnya membaca ayat kursi serta tiga surah (yang disebut mu’awwidzat) setelah shalat fardhu yaitu untuk dzikir pagi setelah shalat Shubuh dan dzikir petang setelah shalat Ashar dan itu sudah disatukan antara dzikir pagi petang dan dzikir bakda shalat. Namun, untuk membaca surah Al-Ikhlash, Al-Falaq, dan An-Naas masing-masing tiga kali bakda Shubuh dan bakda Ashar. Lihat Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab, no. 60420. Baca juga: Empat Waktu Istimewa Membaca Surah Al-Ikhlas, Al-Falaq, dan An-Naas   + Saya belum hafal dzikir pagi petang, apakah boleh baca dari buku? Awalnya bisa belajar baca dzikir pagi petang sambil membaca buku, itu tidaklah masalah. Namun, Insya-Allah lama kelamaan setelah 100 kali baca dzikir tersebut pasti hafal. Itu kan diulang-ulang terus.   + Ustadz, buku dzikir pagi petang yang ustadz sebut tadi bisa dapatkan di mana? Silakan memesan lewat berbagai cara berikut: WA Ruwaifi/ Rumaysho Store: 085200171222 Reseller dan agen Ruwaifi Store: https://www.ruwaifi.store/reseller/  https://www.ruwaifi.store/agen/  Market place Rumasyho Store: Muslim Life Shop lagi gratis ongkir: https://muslimlifeshop.com/supplier/RUMAYSHO_STORE  2. Shopee : RumayshoStore1 https://shopee.co.id/rumayshostore1?smtt=0.0.9  3. Tokopedia : RumayshoStore https://tokopedia.link/CsEmpU23Scb  4. Bukalapak : RumayshoStore1 https://www.bukalapak.com/u/rumayshostore1  Harga buku Dzikir Pagi Petang: 22K Keunggulan buku dzikir pagi petang terbitan Rumaysho: Dilengkapi bacaan dzikir pagi dan petang, dzikir bakda shalat, dzikir sebelum tidur, dan dzikir bakda bangun tidur Disertakan terjemahan bacaan dan transliterasi, sehingga memudahkan bagi yang tidak bisa baca tulisan Arab Disertakan faedah dari bacaan dzikir sehingga tidak hanya sekadar dibaca, tetapi bisa direnungkan dan ditadaburi tiap bacaannya. Dzikir yang dimuat disertakan penilaian hadits oleh para ulama sehingga lebih yakin untuk diamalkan. Ukuran saku, ringan, dan mudah dibawa ke mana pun, bahkan layak dijadikan hadiah kepada orang terdekat. Harga relatif murah dengan isi yang yang super lengkap. Terus semangat jaga dzikir yah! Semoga Allah terus menjaga kita.   Video Kajian Keutamaan Dzikir Pagi Petang    — Jumat penuh berkah di Darush Sholihin, 20 Dzulhijjah 1442 H Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbuku dzikir pagi petang Dzikir dzikir pagi dzikir pagi petang dzikir petang tanya jawab dzikir pagi petang


Hal-hal berikut yang sering ditanyakan mengenai dzikir pagi dan petang. Daftar Isi tutup 1. + Kalau ada uzur tidak bisa membaca dzikir pagi, batasan waktunya sampai kapan? 2. + Dzikir pagi petang apakah boleh tidak berurutan? Apakah boleh tidak baca semua dzikir pagi yang ada? 2.1. Baca juga: 3. + Apa akibat dari tidak baca dzikir pagi petang? 4. + Bagaimana menggabungkan dzikir pagi petang dengan dzikir bakda shalat, karena ada sebagian dzikir yang sama? 5. + Saya belum hafal dzikir pagi petang, apakah boleh baca dari buku? 6. + Ustadz, buku dzikir pagi petang yang ustadz sebut tadi bisa dapatkan di mana? 6.1. 085200171222 6.2. Keunggulan buku dzikir pagi petang terbitan Rumaysho: 7. Video Kajian Keutamaan Dzikir Pagi Petang + Kalau ada uzur tidak bisa membaca dzikir pagi, batasan waktunya sampai kapan? Batas waktu dzikir pagi adalah sampai sebelum waktu Zhuhur, kira-kira 10 menit sebelum Zhuhur, sama seperti waktu shalat Dhuha. Namun, yang lebih aman membacanya sebelum matahari terbit. Baca juga: Kapan Waktu Dzikir Pagi dan Petang?   + Dzikir pagi petang apakah boleh tidak berurutan? Apakah boleh tidak baca semua dzikir pagi yang ada? Baca dzikir pagi petang tidak mesti semua. Seandainya hanya membaca sebagian saja pun dibolehkan. Baca juga: Bacaan Dzikir Pagi Bacaan Dzikir Petang   + Apa akibat dari tidak baca dzikir pagi petang? Coba perhatikan keadaan ulama, ia semakin kuat karena berdzikir. Barangkali ini bisa jadi pelajaran untuk kita. Dalam Al-Wabil Ash-Shayyib disebutkan cerita berikut ini. Ibnul Qayyim rahimahullah menceritakan bahwa Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah sesekali pernah shalat Shubuh dan beliau duduk berdzikir pada Allah Ta’ala sampai beranjak siang. Setelah itu beliau berpaling padaku dan berkata, ‘Ini adalah kebiasaanku di pagi hari. Jika aku tidak berdzikir seperti ini, hilanglah kekuatanku’ –atau perkataan beliau yang semisal ini-. Baca juga: 51 Keutamaan Dzikir    + Bagaimana menggabungkan dzikir pagi petang dengan dzikir bakda shalat, karena ada sebagian dzikir yang sama? Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid hafizhahullah menyatakan bolehnya membaca ayat kursi serta tiga surah (yang disebut mu’awwidzat) setelah shalat fardhu yaitu untuk dzikir pagi setelah shalat Shubuh dan dzikir petang setelah shalat Ashar dan itu sudah disatukan antara dzikir pagi petang dan dzikir bakda shalat. Namun, untuk membaca surah Al-Ikhlash, Al-Falaq, dan An-Naas masing-masing tiga kali bakda Shubuh dan bakda Ashar. Lihat Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab, no. 60420. Baca juga: Empat Waktu Istimewa Membaca Surah Al-Ikhlas, Al-Falaq, dan An-Naas   + Saya belum hafal dzikir pagi petang, apakah boleh baca dari buku? Awalnya bisa belajar baca dzikir pagi petang sambil membaca buku, itu tidaklah masalah. Namun, Insya-Allah lama kelamaan setelah 100 kali baca dzikir tersebut pasti hafal. Itu kan diulang-ulang terus.   + Ustadz, buku dzikir pagi petang yang ustadz sebut tadi bisa dapatkan di mana? Silakan memesan lewat berbagai cara berikut: WA Ruwaifi/ Rumaysho Store: 085200171222 Reseller dan agen Ruwaifi Store: https://www.ruwaifi.store/reseller/  https://www.ruwaifi.store/agen/  Market place Rumasyho Store: Muslim Life Shop lagi gratis ongkir: https://muslimlifeshop.com/supplier/RUMAYSHO_STORE  2. Shopee : RumayshoStore1 https://shopee.co.id/rumayshostore1?smtt=0.0.9  3. Tokopedia : RumayshoStore https://tokopedia.link/CsEmpU23Scb  4. Bukalapak : RumayshoStore1 https://www.bukalapak.com/u/rumayshostore1  Harga buku Dzikir Pagi Petang: 22K Keunggulan buku dzikir pagi petang terbitan Rumaysho: Dilengkapi bacaan dzikir pagi dan petang, dzikir bakda shalat, dzikir sebelum tidur, dan dzikir bakda bangun tidur Disertakan terjemahan bacaan dan transliterasi, sehingga memudahkan bagi yang tidak bisa baca tulisan Arab Disertakan faedah dari bacaan dzikir sehingga tidak hanya sekadar dibaca, tetapi bisa direnungkan dan ditadaburi tiap bacaannya. Dzikir yang dimuat disertakan penilaian hadits oleh para ulama sehingga lebih yakin untuk diamalkan. Ukuran saku, ringan, dan mudah dibawa ke mana pun, bahkan layak dijadikan hadiah kepada orang terdekat. Harga relatif murah dengan isi yang yang super lengkap. Terus semangat jaga dzikir yah! Semoga Allah terus menjaga kita.   Video Kajian Keutamaan Dzikir Pagi Petang   <span style="display: inline-block; width: 0px; overflow: hidden; line-height: 0;" data-mce-type="bookmark" class="mce_SELRES_start"></span> — Jumat penuh berkah di Darush Sholihin, 20 Dzulhijjah 1442 H Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbuku dzikir pagi petang Dzikir dzikir pagi dzikir pagi petang dzikir petang tanya jawab dzikir pagi petang

Hukum dan Keutamaan Haji dan Umrah

Haji dan umrah adalah dua ibadah yang mulia, yang dikerjakan di tanah suci Makkah. Bahkan ibadah haji adalah salah satu dari lima rukun Islam. Hal ini menunjukkan betapa urgen dan pentingnya ibadah tersebut. Umrah dan haji juga dua ibadah yang menguji kita untuk mengorbankan harta, tenaga, dan juga mengorbankan hawa nafsu.Hukum HajiUlama sepakat bahwa ibadah haji hukumnya wajib ‘ain bagi yang mampu. Allah Ta’ala berfirman,وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ“Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barang siapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam” (QS. Ali Imran: 97).Bahkan, ibadah haji adalah salah satu rukun Islam. Dari Abdullah bin ‘Umar radhiallahu’anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,بُنِىَ الإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ ، وَإِقَامِ الصَّلاَةِ ، وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ ، وَالْحَجِّ ، وَصَوْمِ رَمَضَانَ“Islam dibangun di atas lima perkara: bersaksi tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan mengaku Muhammad adalah utusan-Nya, mendirikan shalat, menunaikan zakat, berhaji, dan berpuasa di bulan Ramadhan” (HR. Bukhari no. 8 dan Muslim no. 16).Sampai sebagian ulama, seperti Al Hasan Al Bashri, Nafi’, Ibnu Habib Al Maliki, menganggap kafirnya orang yang tidak berhaji padahal mampu. Salah satu dalil mereka adalah riwayat dari Umar bin Khathab radhiallahu ‘anhu, beliau mengatakan,مَن أطاقَ الحجَّ، فلم يحُجَّ فسواءٌ عليه مات يهوديًّا أو نصرانيًّا“Barangsiapa yang mampu berhaji namun tidak berangkat haji, maka sama saja apakah ia mati sebagai orang Yahudi atau sebagai orang Nashrani” (HR. Ibnu Katsir dalam Tafsir-nya, 1: 387, dishahihkan Hafizh Al Hakami dalam Ma’arijul Qabul, 2: 639).Perkataan semisal ini juga diriwayatkan dari Ali bin Abi Thalib dan Abu Hurairah radhiallahu ‘anhuma. Namun, riwayat ini tidak secara tegas menunjukkan kafirnya orang yang tidak menunaikan ibadah haji. Oleh karena itu, jumhur ulama tidak menganggap kafir orang yang tidak berhaji padahal mampu. Dan ini adalah kesepakatan para sahabat Nabi. Abdullah bin Syaqiq Al ‘Uqaili rahimahullah mengatakan,لم يكن أصحاب النبي صلى الله عليه وسلم يرون شيئا من الأعمال تركه كفر غير الصلاة“Dahulu para sahabat Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam tidak memandang ada amalan yang bisa menyebabkan kekufuran jika meninggalkannya, kecuali shalat” (HR. At Tirmidzi no. 2622, dishahihkan Al Albani dalam Shahih At Tirmidzi). Syarat Wajib HajiPara ulama menjelaskan, ada lima syarat agar seseorang dikatakan sudah terkena kewajiban haji. Jika lima syarat ini tidak terpenuhi, maka tidak ada kewajiban untuk berhaji. Syarat-syarat tersebut adalah: Beragama Islam Berakal, bukan orang gila Baligh, bukan anak kecil yang belum baligh Merdeka, bukan hamba sahaya Mampu Syarat mampu ini sebagaimana difirmankan oleh Allah Ta’ala,وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ< إِلَيْهِ سَبِيلًا“Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah” (QS. Ali Imran: 97).Dan patokan “mampu”, dijelaskan dalam kitab Al Fiqhul Muyassar (hal. 173), adalah dengan melihat empat poin: Mampu secara harta, sehingga ia memiliki bekal untuk perjalanan dan mampu meninggalkan nafkah yang cukup untuk keluarga yang ditinggalkan Mampu melakukan perjalanan ke Baitullah Mampu secara fisik, tidak sedang sakit parah atau tua renta yang membuat ia tidak bisa melakukan perjalanan ke Baitullah Jalur perjalanan menuju ke Baitullah dalam kondisi aman, tidak ada bahaya seperti perampok, wabah, perang, dan semisalnya. Jika salah satu kriteria ini tidak terpenuhi, maka belum dikatakan mampu sehingga belum wajib untuk berhaji.Dan ada satu kriteria lagi bagi wanita yang ini diperselisihkan oleh para ulama. Yaitu mampu menghadirkan mahram untuk melakukan perjalanan haji, ketika tempat tinggalnya jauh dari Mekkah. Ulama Hanabilah berpendapat wajibnya hal ini secara mutlak. Ulama Syafi’iyyah berpendapat tidak wajibnya. Adapun Ulama Malikiyah berpendapat wajib bersama mahram jika ada, namun boleh tanpa mahram jika tidak ada. Ini juga pendapat yang dikuatkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah.Yang kuat, wanita wajib menghadirkan mahram untuk haji maupun umrah. Berdasarkan hadits dari Abdullah bin Abbas radhiallahu’anhu, Rasulullah shallalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:لَا يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بامْرَأَةٍ إلَّا وَمعهَا ذُو مَحْرَمٍ، وَلَا تُسَافِرِ المَرْأَةُ إلَّا مع ذِي مَحْرَمٍ، فَقَامَ رَجُلٌ، فَقالَ: يا رَسولَ اللهِ، إنَّ امْرَأَتي خَرَجَتْ حَاجَّةً، وإنِّي اكْتُتِبْتُ في غَزْوَةِ كَذَا وَكَذَا، قالَ: انْطَلِقْ فَحُجَّ مع امْرَأَتِكَ“Tidak boleh seorang lelaki berduaan dengan seorang wanita kecuali bersama mahramnya. Dan seorang wanita tidak boleh melakukan safar kecuali bersama mahramnya”. Maka seorang lelaki berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya istri hendak berhaji, dan sudah terdaftar untuk berangkat (jihad) perang ini dan itu”. Nabi bersabda, “Pulanglah dan temanilah istrimu berhaji”” (HR. Bukhari no. 5233 dan Muslim no. 1341).Dalam hadits ini, lelaki yang ingin pergi berjihad diminta oleh Nabi untuk tidak berangkat berjihad demi untuk menemani istrinya berhaji. Ini mengindikasikan wajibnya hal tersebut. Dan tidak boleh wanita berhaji atau berumrah tanpa ditemani oleh mahramnya. Ini pendapat yang dikuatkan oleh ulama kibar mu’ashirin seperti Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin, Syaikh Abdul Aziz bin Baz, Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani, dan Syaikh Shalih Al Fauzan.Baca Juga: Adab Ziarah ke Masjid Nabawi agar Sesuai dengan Tuntunan (Hukum UmrahPara ulama sepakat bahwa ibadah umrah adalah ibadah yang disyariatkan dalam Islam. Namun mereka berbeda pendapat tentang hukumnya. Ulama Syafi’iyah dan Hanabilah berpendapat hukumnya wajib bagi yang mampu. Ulama Malikiyah dan Hanafiyah berpendapat hukumnya sunnah. Pendapat yang rajih, umrah hukumnya wajib bagi yang mampu. Pendapat ini dikuatkan oleh Syaikh Abdul Aziz bin Baz dan Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahumallah. Berdasarkan firman Allah Ta’ala,وَأَتِمُّوا الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ لِلَّهِ“Sempurnakan haji dan umrah untuk Allah semata” (QS. Al Baqarah: 196).Dalam ayat ini, umrah digandengkan dengan haji yang hukumnya wajib. Demikian juga didahului dengan fi’il amr (kata perintah). Demikian juga dalam hadits dari ‘Aisyah radhiallahu ‘anha, beliau bertanya kepada Rasulullah shallalallahu ‘alaihi wa sallam,يَا رَسَوْلَ اللهِ، هَلْ عَلَى النِّسَاءِ جِهَادٌ؟ قَالَ: جِهَادٌ لاَ قِتَالَ فِيْهِ، اَلْحَجُّ وَالْعُمْرَةُ.“Wahai Rasulullah, apakah ada jihad bagi wanita?” Beliau menjawab, “Bagi mereka ada jihad yang tidak ada peperangan di dalamnya, yaitu haji dan umrah” (HR. Ibnu Majah no. 2901, dishahihkan Al Albani dalam Shahih al-Jami’ no. 2345).Di sini juga umrah digandengkan dengan haji. Ini semua menunjukkan bahwa umrah hukumnya wajib bagi yang mampu. Wallahu a’lam.Maka bagi kaum Muslimin yang belum mampu berhaji namun mampu berumrah, hendaknya tidak menunda-nunda untuk berangkat umrah. Adapun yang mampu berhaji, dapat sekaligus menjalankan haji dan umrah dalam sekali perjalanan.Syarat Wajib UmrahSyarat-syarat agar seseorang dikatakan sudah jatuh kewajiban untuk mengerjakan umrah sama seperti syarat-syarat wajib haji.Sekali Seumur HidupKewajiban haji dan umrah, bagi yang mampu melakukannya, adalah hanya sekali seumur hidup. Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,أَيُّهَا النَّاسُ قدْ فَرَضَ اللَّهُ عَلَيْكُمُ الحَجَّ، فَحُجُّوا، فَقالَ رَجُلٌ: أَكُلَّ عَامٍ يا رَسولَ اللهِ؟ فَسَكَتَ حتَّى قالَهَا ثَلَاثًا، فَقالَ رَسولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عليه وسلَّمَ: لو قُلتُ: نَعَمْ لَوَجَبَتْ، وَلَما اسْتَطَعْتُمْ، ثُمَّ قالَ: ذَرُونِي ما تَرَكْتُكُمْ، فإنَّما هَلَكَ مَن كانَ قَبْلَكُمْ بكَثْرَةِ سُؤَالِهِمْ وَاخْتِلَافِهِمْ علَى أَنْبِيَائِهِمْ، فَإِذَا أَمَرْتُكُمْ بشيءٍ فَأْتُوا منه ما اسْتَطَعْتُمْ، وإذَا نَهَيْتُكُمْ عن شيءٍ فَدَعُوهُ“Wahai manusia, telah diwajibkan atas kalian berhaji, maka berhajilah”. Kemudian ada seorang yang bertanya, “Apakah setiap tahun, wahai Rasulullah?” Beliau tidak menjawabnya, sampai orang tadi bertanya lagi hingga tiga kali. Barulah Rasulullah shallallahu‘ alaihi wasallam menjawab, “Jika aku katakan “ya”, maka niscaya akan diwajibkan setiap tahun dan belum tentu kalian sanggup melakukannya. Maka tidak perlu membahas apa yang aku tidak singgung kepada kalian. Karena sesungguhnya orang-orang sebelum kalian binasa akibat banyak bertanya dan banyak menentang para Nabi mereka. Jika aku perintahkan sesuatu, kerjakanlah darinya sesuai dengan kemampuan kalian. Jika aku telah melarang sesuatu atas kalian, maka tinggalkanlah” (HR. Muslim no. 1337).Hadits ini menunjukkan kewajiban haji hanya sekali seumur hidup. Demikian juga umrah, karena umrah disebut sebagai al hajjul ashghar (haji kecil). Ketika seseorang sudah menunaikan haji atau umrah yang wajib tersebut, maka ibadah haji dan umrah tetap boleh dilakukan kembali namun hukumnya sunnah.Keutamaan Haji dan Umrah Orang yang beribadah haji dijanjikan surga dan umrah menggugurkan dosa Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam bersabda,العمرةُ إلى العمرةِ كفَّارَةٌ لمَا بينَهمَا ، والحجُّ المبرورُ ليسَ لهُ جزاءٌ إلا الجنَّةُ“Satu umrah hingga umrah berikutnya adalah penggugur dosa-dosa di antara keduanya. Dan haji yang mabrur, tiada ganjaran bagi pelakunya melainkan surga” (HR. Bukhari no. 1773 dan Muslim no. 1349). Haji menghapuskan dosa-dosa Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَنْ حَجَّ لِلَّهِ فَلَمْ يَرْفُثْ وَلَمْ يَفْسُقْ رَجَعَ كَيَوْمِ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ“Siapa yang berhaji ke Ka’bah, lalu tidak berkata-kata seronok dan tidak berbuat kefasikan, maka dia pulang ke negerinya sebagaimana ketika dilahirkan oleh ibunya” (HR. Bukhari no. 1521). Haji dan umrah menghilangkan kefakiran Dari Abdullah bin Mas’ud radhiallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,تَابِعُوا بَيْنَ الْحَجِّ وَالْعُمْرَةِ فَإِنَّهُمَا يَنْفِيَانِ الْفَقْرَ وَالذُّنُوبَ كَمَا يَنْفِى الْكِيرُ خَبَثَ الْحَدِيدِ وَالذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَلَيْسَ لِلْحَجَّةِ الْمَبْرُورَةِ ثَوَابٌ إِلاَّ الْجَنَّةُ“Iringi umrah dengan haji atau sebaliknya, karena keduanya menghilangkan kemiskinan dan dosa-dosa sebagaimana pembakaran menghilangkan karat pada besi, emas, dan perak. Dan tidak ada pahala bagi haji yang mabrur kecuali surga.” (HR. An-Nasa’i no. 2629, dishahihkan Al Albani dalam Shahih An Nasa’i). Umrah adalah haji kecil Al Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah mengatakan,واختلف في المراد بالحج الأصغر، فالجمهور على أنه العمرة“Para ulama berbeda pendapat tentang apa yang dimaksud dengan al hajj al ashghar (haji kecil). Jumhur ulama mengatakan bahwa maksudnya adalah umrah” (Fathul Bari, 8: 178). Mendapat keutamaan dari berbagai ibadah yang agung Dalam ibadah haji atau umrah ada berbagai ibadah yang agung yang memiliki keutamaan-keutamaan. Di antaranya: mengucapkan talbiyah, thawaf di Ka’bah, sa’i, minum air zam-zam, shalat di Masjidil Haram, tahallul, dan ibadah-ibadah lainnya.Demikian penjelasan ringkas tentang hukum dan keutamaan dari ibadah haji dan umrah. Semoga Allah Ta’ala memudahkan kita untuk beribadah kepada-Nya dengan baik, termasuk memudahkan kita untuk berhaji dan umrah.Wallahul muwaffiq.Baca Juga:Penulis: Yulian PurnamaArtikel: Muslim.or.id🔍 Kitab Ushul Tsalatsah, Sami Allahu Liman Hamidah, Surat Al Baqarah Ayat 185 Beserta Artinya, Ustadz Harits Abu Naufal, Berbohong Demi Kebaikan Menurut Islam

Hukum dan Keutamaan Haji dan Umrah

Haji dan umrah adalah dua ibadah yang mulia, yang dikerjakan di tanah suci Makkah. Bahkan ibadah haji adalah salah satu dari lima rukun Islam. Hal ini menunjukkan betapa urgen dan pentingnya ibadah tersebut. Umrah dan haji juga dua ibadah yang menguji kita untuk mengorbankan harta, tenaga, dan juga mengorbankan hawa nafsu.Hukum HajiUlama sepakat bahwa ibadah haji hukumnya wajib ‘ain bagi yang mampu. Allah Ta’ala berfirman,وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ“Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barang siapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam” (QS. Ali Imran: 97).Bahkan, ibadah haji adalah salah satu rukun Islam. Dari Abdullah bin ‘Umar radhiallahu’anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,بُنِىَ الإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ ، وَإِقَامِ الصَّلاَةِ ، وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ ، وَالْحَجِّ ، وَصَوْمِ رَمَضَانَ“Islam dibangun di atas lima perkara: bersaksi tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan mengaku Muhammad adalah utusan-Nya, mendirikan shalat, menunaikan zakat, berhaji, dan berpuasa di bulan Ramadhan” (HR. Bukhari no. 8 dan Muslim no. 16).Sampai sebagian ulama, seperti Al Hasan Al Bashri, Nafi’, Ibnu Habib Al Maliki, menganggap kafirnya orang yang tidak berhaji padahal mampu. Salah satu dalil mereka adalah riwayat dari Umar bin Khathab radhiallahu ‘anhu, beliau mengatakan,مَن أطاقَ الحجَّ، فلم يحُجَّ فسواءٌ عليه مات يهوديًّا أو نصرانيًّا“Barangsiapa yang mampu berhaji namun tidak berangkat haji, maka sama saja apakah ia mati sebagai orang Yahudi atau sebagai orang Nashrani” (HR. Ibnu Katsir dalam Tafsir-nya, 1: 387, dishahihkan Hafizh Al Hakami dalam Ma’arijul Qabul, 2: 639).Perkataan semisal ini juga diriwayatkan dari Ali bin Abi Thalib dan Abu Hurairah radhiallahu ‘anhuma. Namun, riwayat ini tidak secara tegas menunjukkan kafirnya orang yang tidak menunaikan ibadah haji. Oleh karena itu, jumhur ulama tidak menganggap kafir orang yang tidak berhaji padahal mampu. Dan ini adalah kesepakatan para sahabat Nabi. Abdullah bin Syaqiq Al ‘Uqaili rahimahullah mengatakan,لم يكن أصحاب النبي صلى الله عليه وسلم يرون شيئا من الأعمال تركه كفر غير الصلاة“Dahulu para sahabat Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam tidak memandang ada amalan yang bisa menyebabkan kekufuran jika meninggalkannya, kecuali shalat” (HR. At Tirmidzi no. 2622, dishahihkan Al Albani dalam Shahih At Tirmidzi). Syarat Wajib HajiPara ulama menjelaskan, ada lima syarat agar seseorang dikatakan sudah terkena kewajiban haji. Jika lima syarat ini tidak terpenuhi, maka tidak ada kewajiban untuk berhaji. Syarat-syarat tersebut adalah: Beragama Islam Berakal, bukan orang gila Baligh, bukan anak kecil yang belum baligh Merdeka, bukan hamba sahaya Mampu Syarat mampu ini sebagaimana difirmankan oleh Allah Ta’ala,وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ< إِلَيْهِ سَبِيلًا“Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah” (QS. Ali Imran: 97).Dan patokan “mampu”, dijelaskan dalam kitab Al Fiqhul Muyassar (hal. 173), adalah dengan melihat empat poin: Mampu secara harta, sehingga ia memiliki bekal untuk perjalanan dan mampu meninggalkan nafkah yang cukup untuk keluarga yang ditinggalkan Mampu melakukan perjalanan ke Baitullah Mampu secara fisik, tidak sedang sakit parah atau tua renta yang membuat ia tidak bisa melakukan perjalanan ke Baitullah Jalur perjalanan menuju ke Baitullah dalam kondisi aman, tidak ada bahaya seperti perampok, wabah, perang, dan semisalnya. Jika salah satu kriteria ini tidak terpenuhi, maka belum dikatakan mampu sehingga belum wajib untuk berhaji.Dan ada satu kriteria lagi bagi wanita yang ini diperselisihkan oleh para ulama. Yaitu mampu menghadirkan mahram untuk melakukan perjalanan haji, ketika tempat tinggalnya jauh dari Mekkah. Ulama Hanabilah berpendapat wajibnya hal ini secara mutlak. Ulama Syafi’iyyah berpendapat tidak wajibnya. Adapun Ulama Malikiyah berpendapat wajib bersama mahram jika ada, namun boleh tanpa mahram jika tidak ada. Ini juga pendapat yang dikuatkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah.Yang kuat, wanita wajib menghadirkan mahram untuk haji maupun umrah. Berdasarkan hadits dari Abdullah bin Abbas radhiallahu’anhu, Rasulullah shallalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:لَا يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بامْرَأَةٍ إلَّا وَمعهَا ذُو مَحْرَمٍ، وَلَا تُسَافِرِ المَرْأَةُ إلَّا مع ذِي مَحْرَمٍ، فَقَامَ رَجُلٌ، فَقالَ: يا رَسولَ اللهِ، إنَّ امْرَأَتي خَرَجَتْ حَاجَّةً، وإنِّي اكْتُتِبْتُ في غَزْوَةِ كَذَا وَكَذَا، قالَ: انْطَلِقْ فَحُجَّ مع امْرَأَتِكَ“Tidak boleh seorang lelaki berduaan dengan seorang wanita kecuali bersama mahramnya. Dan seorang wanita tidak boleh melakukan safar kecuali bersama mahramnya”. Maka seorang lelaki berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya istri hendak berhaji, dan sudah terdaftar untuk berangkat (jihad) perang ini dan itu”. Nabi bersabda, “Pulanglah dan temanilah istrimu berhaji”” (HR. Bukhari no. 5233 dan Muslim no. 1341).Dalam hadits ini, lelaki yang ingin pergi berjihad diminta oleh Nabi untuk tidak berangkat berjihad demi untuk menemani istrinya berhaji. Ini mengindikasikan wajibnya hal tersebut. Dan tidak boleh wanita berhaji atau berumrah tanpa ditemani oleh mahramnya. Ini pendapat yang dikuatkan oleh ulama kibar mu’ashirin seperti Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin, Syaikh Abdul Aziz bin Baz, Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani, dan Syaikh Shalih Al Fauzan.Baca Juga: Adab Ziarah ke Masjid Nabawi agar Sesuai dengan Tuntunan (Hukum UmrahPara ulama sepakat bahwa ibadah umrah adalah ibadah yang disyariatkan dalam Islam. Namun mereka berbeda pendapat tentang hukumnya. Ulama Syafi’iyah dan Hanabilah berpendapat hukumnya wajib bagi yang mampu. Ulama Malikiyah dan Hanafiyah berpendapat hukumnya sunnah. Pendapat yang rajih, umrah hukumnya wajib bagi yang mampu. Pendapat ini dikuatkan oleh Syaikh Abdul Aziz bin Baz dan Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahumallah. Berdasarkan firman Allah Ta’ala,وَأَتِمُّوا الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ لِلَّهِ“Sempurnakan haji dan umrah untuk Allah semata” (QS. Al Baqarah: 196).Dalam ayat ini, umrah digandengkan dengan haji yang hukumnya wajib. Demikian juga didahului dengan fi’il amr (kata perintah). Demikian juga dalam hadits dari ‘Aisyah radhiallahu ‘anha, beliau bertanya kepada Rasulullah shallalallahu ‘alaihi wa sallam,يَا رَسَوْلَ اللهِ، هَلْ عَلَى النِّسَاءِ جِهَادٌ؟ قَالَ: جِهَادٌ لاَ قِتَالَ فِيْهِ، اَلْحَجُّ وَالْعُمْرَةُ.“Wahai Rasulullah, apakah ada jihad bagi wanita?” Beliau menjawab, “Bagi mereka ada jihad yang tidak ada peperangan di dalamnya, yaitu haji dan umrah” (HR. Ibnu Majah no. 2901, dishahihkan Al Albani dalam Shahih al-Jami’ no. 2345).Di sini juga umrah digandengkan dengan haji. Ini semua menunjukkan bahwa umrah hukumnya wajib bagi yang mampu. Wallahu a’lam.Maka bagi kaum Muslimin yang belum mampu berhaji namun mampu berumrah, hendaknya tidak menunda-nunda untuk berangkat umrah. Adapun yang mampu berhaji, dapat sekaligus menjalankan haji dan umrah dalam sekali perjalanan.Syarat Wajib UmrahSyarat-syarat agar seseorang dikatakan sudah jatuh kewajiban untuk mengerjakan umrah sama seperti syarat-syarat wajib haji.Sekali Seumur HidupKewajiban haji dan umrah, bagi yang mampu melakukannya, adalah hanya sekali seumur hidup. Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,أَيُّهَا النَّاسُ قدْ فَرَضَ اللَّهُ عَلَيْكُمُ الحَجَّ، فَحُجُّوا، فَقالَ رَجُلٌ: أَكُلَّ عَامٍ يا رَسولَ اللهِ؟ فَسَكَتَ حتَّى قالَهَا ثَلَاثًا، فَقالَ رَسولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عليه وسلَّمَ: لو قُلتُ: نَعَمْ لَوَجَبَتْ، وَلَما اسْتَطَعْتُمْ، ثُمَّ قالَ: ذَرُونِي ما تَرَكْتُكُمْ، فإنَّما هَلَكَ مَن كانَ قَبْلَكُمْ بكَثْرَةِ سُؤَالِهِمْ وَاخْتِلَافِهِمْ علَى أَنْبِيَائِهِمْ، فَإِذَا أَمَرْتُكُمْ بشيءٍ فَأْتُوا منه ما اسْتَطَعْتُمْ، وإذَا نَهَيْتُكُمْ عن شيءٍ فَدَعُوهُ“Wahai manusia, telah diwajibkan atas kalian berhaji, maka berhajilah”. Kemudian ada seorang yang bertanya, “Apakah setiap tahun, wahai Rasulullah?” Beliau tidak menjawabnya, sampai orang tadi bertanya lagi hingga tiga kali. Barulah Rasulullah shallallahu‘ alaihi wasallam menjawab, “Jika aku katakan “ya”, maka niscaya akan diwajibkan setiap tahun dan belum tentu kalian sanggup melakukannya. Maka tidak perlu membahas apa yang aku tidak singgung kepada kalian. Karena sesungguhnya orang-orang sebelum kalian binasa akibat banyak bertanya dan banyak menentang para Nabi mereka. Jika aku perintahkan sesuatu, kerjakanlah darinya sesuai dengan kemampuan kalian. Jika aku telah melarang sesuatu atas kalian, maka tinggalkanlah” (HR. Muslim no. 1337).Hadits ini menunjukkan kewajiban haji hanya sekali seumur hidup. Demikian juga umrah, karena umrah disebut sebagai al hajjul ashghar (haji kecil). Ketika seseorang sudah menunaikan haji atau umrah yang wajib tersebut, maka ibadah haji dan umrah tetap boleh dilakukan kembali namun hukumnya sunnah.Keutamaan Haji dan Umrah Orang yang beribadah haji dijanjikan surga dan umrah menggugurkan dosa Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam bersabda,العمرةُ إلى العمرةِ كفَّارَةٌ لمَا بينَهمَا ، والحجُّ المبرورُ ليسَ لهُ جزاءٌ إلا الجنَّةُ“Satu umrah hingga umrah berikutnya adalah penggugur dosa-dosa di antara keduanya. Dan haji yang mabrur, tiada ganjaran bagi pelakunya melainkan surga” (HR. Bukhari no. 1773 dan Muslim no. 1349). Haji menghapuskan dosa-dosa Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَنْ حَجَّ لِلَّهِ فَلَمْ يَرْفُثْ وَلَمْ يَفْسُقْ رَجَعَ كَيَوْمِ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ“Siapa yang berhaji ke Ka’bah, lalu tidak berkata-kata seronok dan tidak berbuat kefasikan, maka dia pulang ke negerinya sebagaimana ketika dilahirkan oleh ibunya” (HR. Bukhari no. 1521). Haji dan umrah menghilangkan kefakiran Dari Abdullah bin Mas’ud radhiallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,تَابِعُوا بَيْنَ الْحَجِّ وَالْعُمْرَةِ فَإِنَّهُمَا يَنْفِيَانِ الْفَقْرَ وَالذُّنُوبَ كَمَا يَنْفِى الْكِيرُ خَبَثَ الْحَدِيدِ وَالذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَلَيْسَ لِلْحَجَّةِ الْمَبْرُورَةِ ثَوَابٌ إِلاَّ الْجَنَّةُ“Iringi umrah dengan haji atau sebaliknya, karena keduanya menghilangkan kemiskinan dan dosa-dosa sebagaimana pembakaran menghilangkan karat pada besi, emas, dan perak. Dan tidak ada pahala bagi haji yang mabrur kecuali surga.” (HR. An-Nasa’i no. 2629, dishahihkan Al Albani dalam Shahih An Nasa’i). Umrah adalah haji kecil Al Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah mengatakan,واختلف في المراد بالحج الأصغر، فالجمهور على أنه العمرة“Para ulama berbeda pendapat tentang apa yang dimaksud dengan al hajj al ashghar (haji kecil). Jumhur ulama mengatakan bahwa maksudnya adalah umrah” (Fathul Bari, 8: 178). Mendapat keutamaan dari berbagai ibadah yang agung Dalam ibadah haji atau umrah ada berbagai ibadah yang agung yang memiliki keutamaan-keutamaan. Di antaranya: mengucapkan talbiyah, thawaf di Ka’bah, sa’i, minum air zam-zam, shalat di Masjidil Haram, tahallul, dan ibadah-ibadah lainnya.Demikian penjelasan ringkas tentang hukum dan keutamaan dari ibadah haji dan umrah. Semoga Allah Ta’ala memudahkan kita untuk beribadah kepada-Nya dengan baik, termasuk memudahkan kita untuk berhaji dan umrah.Wallahul muwaffiq.Baca Juga:Penulis: Yulian PurnamaArtikel: Muslim.or.id🔍 Kitab Ushul Tsalatsah, Sami Allahu Liman Hamidah, Surat Al Baqarah Ayat 185 Beserta Artinya, Ustadz Harits Abu Naufal, Berbohong Demi Kebaikan Menurut Islam
Haji dan umrah adalah dua ibadah yang mulia, yang dikerjakan di tanah suci Makkah. Bahkan ibadah haji adalah salah satu dari lima rukun Islam. Hal ini menunjukkan betapa urgen dan pentingnya ibadah tersebut. Umrah dan haji juga dua ibadah yang menguji kita untuk mengorbankan harta, tenaga, dan juga mengorbankan hawa nafsu.Hukum HajiUlama sepakat bahwa ibadah haji hukumnya wajib ‘ain bagi yang mampu. Allah Ta’ala berfirman,وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ“Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barang siapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam” (QS. Ali Imran: 97).Bahkan, ibadah haji adalah salah satu rukun Islam. Dari Abdullah bin ‘Umar radhiallahu’anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,بُنِىَ الإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ ، وَإِقَامِ الصَّلاَةِ ، وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ ، وَالْحَجِّ ، وَصَوْمِ رَمَضَانَ“Islam dibangun di atas lima perkara: bersaksi tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan mengaku Muhammad adalah utusan-Nya, mendirikan shalat, menunaikan zakat, berhaji, dan berpuasa di bulan Ramadhan” (HR. Bukhari no. 8 dan Muslim no. 16).Sampai sebagian ulama, seperti Al Hasan Al Bashri, Nafi’, Ibnu Habib Al Maliki, menganggap kafirnya orang yang tidak berhaji padahal mampu. Salah satu dalil mereka adalah riwayat dari Umar bin Khathab radhiallahu ‘anhu, beliau mengatakan,مَن أطاقَ الحجَّ، فلم يحُجَّ فسواءٌ عليه مات يهوديًّا أو نصرانيًّا“Barangsiapa yang mampu berhaji namun tidak berangkat haji, maka sama saja apakah ia mati sebagai orang Yahudi atau sebagai orang Nashrani” (HR. Ibnu Katsir dalam Tafsir-nya, 1: 387, dishahihkan Hafizh Al Hakami dalam Ma’arijul Qabul, 2: 639).Perkataan semisal ini juga diriwayatkan dari Ali bin Abi Thalib dan Abu Hurairah radhiallahu ‘anhuma. Namun, riwayat ini tidak secara tegas menunjukkan kafirnya orang yang tidak menunaikan ibadah haji. Oleh karena itu, jumhur ulama tidak menganggap kafir orang yang tidak berhaji padahal mampu. Dan ini adalah kesepakatan para sahabat Nabi. Abdullah bin Syaqiq Al ‘Uqaili rahimahullah mengatakan,لم يكن أصحاب النبي صلى الله عليه وسلم يرون شيئا من الأعمال تركه كفر غير الصلاة“Dahulu para sahabat Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam tidak memandang ada amalan yang bisa menyebabkan kekufuran jika meninggalkannya, kecuali shalat” (HR. At Tirmidzi no. 2622, dishahihkan Al Albani dalam Shahih At Tirmidzi). Syarat Wajib HajiPara ulama menjelaskan, ada lima syarat agar seseorang dikatakan sudah terkena kewajiban haji. Jika lima syarat ini tidak terpenuhi, maka tidak ada kewajiban untuk berhaji. Syarat-syarat tersebut adalah: Beragama Islam Berakal, bukan orang gila Baligh, bukan anak kecil yang belum baligh Merdeka, bukan hamba sahaya Mampu Syarat mampu ini sebagaimana difirmankan oleh Allah Ta’ala,وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ< إِلَيْهِ سَبِيلًا“Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah” (QS. Ali Imran: 97).Dan patokan “mampu”, dijelaskan dalam kitab Al Fiqhul Muyassar (hal. 173), adalah dengan melihat empat poin: Mampu secara harta, sehingga ia memiliki bekal untuk perjalanan dan mampu meninggalkan nafkah yang cukup untuk keluarga yang ditinggalkan Mampu melakukan perjalanan ke Baitullah Mampu secara fisik, tidak sedang sakit parah atau tua renta yang membuat ia tidak bisa melakukan perjalanan ke Baitullah Jalur perjalanan menuju ke Baitullah dalam kondisi aman, tidak ada bahaya seperti perampok, wabah, perang, dan semisalnya. Jika salah satu kriteria ini tidak terpenuhi, maka belum dikatakan mampu sehingga belum wajib untuk berhaji.Dan ada satu kriteria lagi bagi wanita yang ini diperselisihkan oleh para ulama. Yaitu mampu menghadirkan mahram untuk melakukan perjalanan haji, ketika tempat tinggalnya jauh dari Mekkah. Ulama Hanabilah berpendapat wajibnya hal ini secara mutlak. Ulama Syafi’iyyah berpendapat tidak wajibnya. Adapun Ulama Malikiyah berpendapat wajib bersama mahram jika ada, namun boleh tanpa mahram jika tidak ada. Ini juga pendapat yang dikuatkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah.Yang kuat, wanita wajib menghadirkan mahram untuk haji maupun umrah. Berdasarkan hadits dari Abdullah bin Abbas radhiallahu’anhu, Rasulullah shallalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:لَا يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بامْرَأَةٍ إلَّا وَمعهَا ذُو مَحْرَمٍ، وَلَا تُسَافِرِ المَرْأَةُ إلَّا مع ذِي مَحْرَمٍ، فَقَامَ رَجُلٌ، فَقالَ: يا رَسولَ اللهِ، إنَّ امْرَأَتي خَرَجَتْ حَاجَّةً، وإنِّي اكْتُتِبْتُ في غَزْوَةِ كَذَا وَكَذَا، قالَ: انْطَلِقْ فَحُجَّ مع امْرَأَتِكَ“Tidak boleh seorang lelaki berduaan dengan seorang wanita kecuali bersama mahramnya. Dan seorang wanita tidak boleh melakukan safar kecuali bersama mahramnya”. Maka seorang lelaki berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya istri hendak berhaji, dan sudah terdaftar untuk berangkat (jihad) perang ini dan itu”. Nabi bersabda, “Pulanglah dan temanilah istrimu berhaji”” (HR. Bukhari no. 5233 dan Muslim no. 1341).Dalam hadits ini, lelaki yang ingin pergi berjihad diminta oleh Nabi untuk tidak berangkat berjihad demi untuk menemani istrinya berhaji. Ini mengindikasikan wajibnya hal tersebut. Dan tidak boleh wanita berhaji atau berumrah tanpa ditemani oleh mahramnya. Ini pendapat yang dikuatkan oleh ulama kibar mu’ashirin seperti Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin, Syaikh Abdul Aziz bin Baz, Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani, dan Syaikh Shalih Al Fauzan.Baca Juga: Adab Ziarah ke Masjid Nabawi agar Sesuai dengan Tuntunan (Hukum UmrahPara ulama sepakat bahwa ibadah umrah adalah ibadah yang disyariatkan dalam Islam. Namun mereka berbeda pendapat tentang hukumnya. Ulama Syafi’iyah dan Hanabilah berpendapat hukumnya wajib bagi yang mampu. Ulama Malikiyah dan Hanafiyah berpendapat hukumnya sunnah. Pendapat yang rajih, umrah hukumnya wajib bagi yang mampu. Pendapat ini dikuatkan oleh Syaikh Abdul Aziz bin Baz dan Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahumallah. Berdasarkan firman Allah Ta’ala,وَأَتِمُّوا الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ لِلَّهِ“Sempurnakan haji dan umrah untuk Allah semata” (QS. Al Baqarah: 196).Dalam ayat ini, umrah digandengkan dengan haji yang hukumnya wajib. Demikian juga didahului dengan fi’il amr (kata perintah). Demikian juga dalam hadits dari ‘Aisyah radhiallahu ‘anha, beliau bertanya kepada Rasulullah shallalallahu ‘alaihi wa sallam,يَا رَسَوْلَ اللهِ، هَلْ عَلَى النِّسَاءِ جِهَادٌ؟ قَالَ: جِهَادٌ لاَ قِتَالَ فِيْهِ، اَلْحَجُّ وَالْعُمْرَةُ.“Wahai Rasulullah, apakah ada jihad bagi wanita?” Beliau menjawab, “Bagi mereka ada jihad yang tidak ada peperangan di dalamnya, yaitu haji dan umrah” (HR. Ibnu Majah no. 2901, dishahihkan Al Albani dalam Shahih al-Jami’ no. 2345).Di sini juga umrah digandengkan dengan haji. Ini semua menunjukkan bahwa umrah hukumnya wajib bagi yang mampu. Wallahu a’lam.Maka bagi kaum Muslimin yang belum mampu berhaji namun mampu berumrah, hendaknya tidak menunda-nunda untuk berangkat umrah. Adapun yang mampu berhaji, dapat sekaligus menjalankan haji dan umrah dalam sekali perjalanan.Syarat Wajib UmrahSyarat-syarat agar seseorang dikatakan sudah jatuh kewajiban untuk mengerjakan umrah sama seperti syarat-syarat wajib haji.Sekali Seumur HidupKewajiban haji dan umrah, bagi yang mampu melakukannya, adalah hanya sekali seumur hidup. Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,أَيُّهَا النَّاسُ قدْ فَرَضَ اللَّهُ عَلَيْكُمُ الحَجَّ، فَحُجُّوا، فَقالَ رَجُلٌ: أَكُلَّ عَامٍ يا رَسولَ اللهِ؟ فَسَكَتَ حتَّى قالَهَا ثَلَاثًا، فَقالَ رَسولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عليه وسلَّمَ: لو قُلتُ: نَعَمْ لَوَجَبَتْ، وَلَما اسْتَطَعْتُمْ، ثُمَّ قالَ: ذَرُونِي ما تَرَكْتُكُمْ، فإنَّما هَلَكَ مَن كانَ قَبْلَكُمْ بكَثْرَةِ سُؤَالِهِمْ وَاخْتِلَافِهِمْ علَى أَنْبِيَائِهِمْ، فَإِذَا أَمَرْتُكُمْ بشيءٍ فَأْتُوا منه ما اسْتَطَعْتُمْ، وإذَا نَهَيْتُكُمْ عن شيءٍ فَدَعُوهُ“Wahai manusia, telah diwajibkan atas kalian berhaji, maka berhajilah”. Kemudian ada seorang yang bertanya, “Apakah setiap tahun, wahai Rasulullah?” Beliau tidak menjawabnya, sampai orang tadi bertanya lagi hingga tiga kali. Barulah Rasulullah shallallahu‘ alaihi wasallam menjawab, “Jika aku katakan “ya”, maka niscaya akan diwajibkan setiap tahun dan belum tentu kalian sanggup melakukannya. Maka tidak perlu membahas apa yang aku tidak singgung kepada kalian. Karena sesungguhnya orang-orang sebelum kalian binasa akibat banyak bertanya dan banyak menentang para Nabi mereka. Jika aku perintahkan sesuatu, kerjakanlah darinya sesuai dengan kemampuan kalian. Jika aku telah melarang sesuatu atas kalian, maka tinggalkanlah” (HR. Muslim no. 1337).Hadits ini menunjukkan kewajiban haji hanya sekali seumur hidup. Demikian juga umrah, karena umrah disebut sebagai al hajjul ashghar (haji kecil). Ketika seseorang sudah menunaikan haji atau umrah yang wajib tersebut, maka ibadah haji dan umrah tetap boleh dilakukan kembali namun hukumnya sunnah.Keutamaan Haji dan Umrah Orang yang beribadah haji dijanjikan surga dan umrah menggugurkan dosa Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam bersabda,العمرةُ إلى العمرةِ كفَّارَةٌ لمَا بينَهمَا ، والحجُّ المبرورُ ليسَ لهُ جزاءٌ إلا الجنَّةُ“Satu umrah hingga umrah berikutnya adalah penggugur dosa-dosa di antara keduanya. Dan haji yang mabrur, tiada ganjaran bagi pelakunya melainkan surga” (HR. Bukhari no. 1773 dan Muslim no. 1349). Haji menghapuskan dosa-dosa Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَنْ حَجَّ لِلَّهِ فَلَمْ يَرْفُثْ وَلَمْ يَفْسُقْ رَجَعَ كَيَوْمِ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ“Siapa yang berhaji ke Ka’bah, lalu tidak berkata-kata seronok dan tidak berbuat kefasikan, maka dia pulang ke negerinya sebagaimana ketika dilahirkan oleh ibunya” (HR. Bukhari no. 1521). Haji dan umrah menghilangkan kefakiran Dari Abdullah bin Mas’ud radhiallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,تَابِعُوا بَيْنَ الْحَجِّ وَالْعُمْرَةِ فَإِنَّهُمَا يَنْفِيَانِ الْفَقْرَ وَالذُّنُوبَ كَمَا يَنْفِى الْكِيرُ خَبَثَ الْحَدِيدِ وَالذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَلَيْسَ لِلْحَجَّةِ الْمَبْرُورَةِ ثَوَابٌ إِلاَّ الْجَنَّةُ“Iringi umrah dengan haji atau sebaliknya, karena keduanya menghilangkan kemiskinan dan dosa-dosa sebagaimana pembakaran menghilangkan karat pada besi, emas, dan perak. Dan tidak ada pahala bagi haji yang mabrur kecuali surga.” (HR. An-Nasa’i no. 2629, dishahihkan Al Albani dalam Shahih An Nasa’i). Umrah adalah haji kecil Al Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah mengatakan,واختلف في المراد بالحج الأصغر، فالجمهور على أنه العمرة“Para ulama berbeda pendapat tentang apa yang dimaksud dengan al hajj al ashghar (haji kecil). Jumhur ulama mengatakan bahwa maksudnya adalah umrah” (Fathul Bari, 8: 178). Mendapat keutamaan dari berbagai ibadah yang agung Dalam ibadah haji atau umrah ada berbagai ibadah yang agung yang memiliki keutamaan-keutamaan. Di antaranya: mengucapkan talbiyah, thawaf di Ka’bah, sa’i, minum air zam-zam, shalat di Masjidil Haram, tahallul, dan ibadah-ibadah lainnya.Demikian penjelasan ringkas tentang hukum dan keutamaan dari ibadah haji dan umrah. Semoga Allah Ta’ala memudahkan kita untuk beribadah kepada-Nya dengan baik, termasuk memudahkan kita untuk berhaji dan umrah.Wallahul muwaffiq.Baca Juga:Penulis: Yulian PurnamaArtikel: Muslim.or.id🔍 Kitab Ushul Tsalatsah, Sami Allahu Liman Hamidah, Surat Al Baqarah Ayat 185 Beserta Artinya, Ustadz Harits Abu Naufal, Berbohong Demi Kebaikan Menurut Islam


Haji dan umrah adalah dua ibadah yang mulia, yang dikerjakan di tanah suci Makkah. Bahkan ibadah haji adalah salah satu dari lima rukun Islam. Hal ini menunjukkan betapa urgen dan pentingnya ibadah tersebut. Umrah dan haji juga dua ibadah yang menguji kita untuk mengorbankan harta, tenaga, dan juga mengorbankan hawa nafsu.Hukum HajiUlama sepakat bahwa ibadah haji hukumnya wajib ‘ain bagi yang mampu. Allah Ta’ala berfirman,وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ“Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barang siapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam” (QS. Ali Imran: 97).Bahkan, ibadah haji adalah salah satu rukun Islam. Dari Abdullah bin ‘Umar radhiallahu’anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,بُنِىَ الإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ ، وَإِقَامِ الصَّلاَةِ ، وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ ، وَالْحَجِّ ، وَصَوْمِ رَمَضَانَ“Islam dibangun di atas lima perkara: bersaksi tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan mengaku Muhammad adalah utusan-Nya, mendirikan shalat, menunaikan zakat, berhaji, dan berpuasa di bulan Ramadhan” (HR. Bukhari no. 8 dan Muslim no. 16).Sampai sebagian ulama, seperti Al Hasan Al Bashri, Nafi’, Ibnu Habib Al Maliki, menganggap kafirnya orang yang tidak berhaji padahal mampu. Salah satu dalil mereka adalah riwayat dari Umar bin Khathab radhiallahu ‘anhu, beliau mengatakan,مَن أطاقَ الحجَّ، فلم يحُجَّ فسواءٌ عليه مات يهوديًّا أو نصرانيًّا“Barangsiapa yang mampu berhaji namun tidak berangkat haji, maka sama saja apakah ia mati sebagai orang Yahudi atau sebagai orang Nashrani” (HR. Ibnu Katsir dalam Tafsir-nya, 1: 387, dishahihkan Hafizh Al Hakami dalam Ma’arijul Qabul, 2: 639).Perkataan semisal ini juga diriwayatkan dari Ali bin Abi Thalib dan Abu Hurairah radhiallahu ‘anhuma. Namun, riwayat ini tidak secara tegas menunjukkan kafirnya orang yang tidak menunaikan ibadah haji. Oleh karena itu, jumhur ulama tidak menganggap kafir orang yang tidak berhaji padahal mampu. Dan ini adalah kesepakatan para sahabat Nabi. Abdullah bin Syaqiq Al ‘Uqaili rahimahullah mengatakan,لم يكن أصحاب النبي صلى الله عليه وسلم يرون شيئا من الأعمال تركه كفر غير الصلاة“Dahulu para sahabat Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam tidak memandang ada amalan yang bisa menyebabkan kekufuran jika meninggalkannya, kecuali shalat” (HR. At Tirmidzi no. 2622, dishahihkan Al Albani dalam Shahih At Tirmidzi). Syarat Wajib HajiPara ulama menjelaskan, ada lima syarat agar seseorang dikatakan sudah terkena kewajiban haji. Jika lima syarat ini tidak terpenuhi, maka tidak ada kewajiban untuk berhaji. Syarat-syarat tersebut adalah: Beragama Islam Berakal, bukan orang gila Baligh, bukan anak kecil yang belum baligh Merdeka, bukan hamba sahaya Mampu Syarat mampu ini sebagaimana difirmankan oleh Allah Ta’ala,وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ< إِلَيْهِ سَبِيلًا“Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah” (QS. Ali Imran: 97).Dan patokan “mampu”, dijelaskan dalam kitab Al Fiqhul Muyassar (hal. 173), adalah dengan melihat empat poin: Mampu secara harta, sehingga ia memiliki bekal untuk perjalanan dan mampu meninggalkan nafkah yang cukup untuk keluarga yang ditinggalkan Mampu melakukan perjalanan ke Baitullah Mampu secara fisik, tidak sedang sakit parah atau tua renta yang membuat ia tidak bisa melakukan perjalanan ke Baitullah Jalur perjalanan menuju ke Baitullah dalam kondisi aman, tidak ada bahaya seperti perampok, wabah, perang, dan semisalnya. Jika salah satu kriteria ini tidak terpenuhi, maka belum dikatakan mampu sehingga belum wajib untuk berhaji.Dan ada satu kriteria lagi bagi wanita yang ini diperselisihkan oleh para ulama. Yaitu mampu menghadirkan mahram untuk melakukan perjalanan haji, ketika tempat tinggalnya jauh dari Mekkah. Ulama Hanabilah berpendapat wajibnya hal ini secara mutlak. Ulama Syafi’iyyah berpendapat tidak wajibnya. Adapun Ulama Malikiyah berpendapat wajib bersama mahram jika ada, namun boleh tanpa mahram jika tidak ada. Ini juga pendapat yang dikuatkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah.Yang kuat, wanita wajib menghadirkan mahram untuk haji maupun umrah. Berdasarkan hadits dari Abdullah bin Abbas radhiallahu’anhu, Rasulullah shallalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:لَا يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بامْرَأَةٍ إلَّا وَمعهَا ذُو مَحْرَمٍ، وَلَا تُسَافِرِ المَرْأَةُ إلَّا مع ذِي مَحْرَمٍ، فَقَامَ رَجُلٌ، فَقالَ: يا رَسولَ اللهِ، إنَّ امْرَأَتي خَرَجَتْ حَاجَّةً، وإنِّي اكْتُتِبْتُ في غَزْوَةِ كَذَا وَكَذَا، قالَ: انْطَلِقْ فَحُجَّ مع امْرَأَتِكَ“Tidak boleh seorang lelaki berduaan dengan seorang wanita kecuali bersama mahramnya. Dan seorang wanita tidak boleh melakukan safar kecuali bersama mahramnya”. Maka seorang lelaki berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya istri hendak berhaji, dan sudah terdaftar untuk berangkat (jihad) perang ini dan itu”. Nabi bersabda, “Pulanglah dan temanilah istrimu berhaji”” (HR. Bukhari no. 5233 dan Muslim no. 1341).Dalam hadits ini, lelaki yang ingin pergi berjihad diminta oleh Nabi untuk tidak berangkat berjihad demi untuk menemani istrinya berhaji. Ini mengindikasikan wajibnya hal tersebut. Dan tidak boleh wanita berhaji atau berumrah tanpa ditemani oleh mahramnya. Ini pendapat yang dikuatkan oleh ulama kibar mu’ashirin seperti Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin, Syaikh Abdul Aziz bin Baz, Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani, dan Syaikh Shalih Al Fauzan.Baca Juga: Adab Ziarah ke Masjid Nabawi agar Sesuai dengan Tuntunan (Hukum UmrahPara ulama sepakat bahwa ibadah umrah adalah ibadah yang disyariatkan dalam Islam. Namun mereka berbeda pendapat tentang hukumnya. Ulama Syafi’iyah dan Hanabilah berpendapat hukumnya wajib bagi yang mampu. Ulama Malikiyah dan Hanafiyah berpendapat hukumnya sunnah. Pendapat yang rajih, umrah hukumnya wajib bagi yang mampu. Pendapat ini dikuatkan oleh Syaikh Abdul Aziz bin Baz dan Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahumallah. Berdasarkan firman Allah Ta’ala,وَأَتِمُّوا الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ لِلَّهِ“Sempurnakan haji dan umrah untuk Allah semata” (QS. Al Baqarah: 196).Dalam ayat ini, umrah digandengkan dengan haji yang hukumnya wajib. Demikian juga didahului dengan fi’il amr (kata perintah). Demikian juga dalam hadits dari ‘Aisyah radhiallahu ‘anha, beliau bertanya kepada Rasulullah shallalallahu ‘alaihi wa sallam,يَا رَسَوْلَ اللهِ، هَلْ عَلَى النِّسَاءِ جِهَادٌ؟ قَالَ: جِهَادٌ لاَ قِتَالَ فِيْهِ، اَلْحَجُّ وَالْعُمْرَةُ.“Wahai Rasulullah, apakah ada jihad bagi wanita?” Beliau menjawab, “Bagi mereka ada jihad yang tidak ada peperangan di dalamnya, yaitu haji dan umrah” (HR. Ibnu Majah no. 2901, dishahihkan Al Albani dalam Shahih al-Jami’ no. 2345).Di sini juga umrah digandengkan dengan haji. Ini semua menunjukkan bahwa umrah hukumnya wajib bagi yang mampu. Wallahu a’lam.Maka bagi kaum Muslimin yang belum mampu berhaji namun mampu berumrah, hendaknya tidak menunda-nunda untuk berangkat umrah. Adapun yang mampu berhaji, dapat sekaligus menjalankan haji dan umrah dalam sekali perjalanan.Syarat Wajib UmrahSyarat-syarat agar seseorang dikatakan sudah jatuh kewajiban untuk mengerjakan umrah sama seperti syarat-syarat wajib haji.Sekali Seumur HidupKewajiban haji dan umrah, bagi yang mampu melakukannya, adalah hanya sekali seumur hidup. Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,أَيُّهَا النَّاسُ قدْ فَرَضَ اللَّهُ عَلَيْكُمُ الحَجَّ، فَحُجُّوا، فَقالَ رَجُلٌ: أَكُلَّ عَامٍ يا رَسولَ اللهِ؟ فَسَكَتَ حتَّى قالَهَا ثَلَاثًا، فَقالَ رَسولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عليه وسلَّمَ: لو قُلتُ: نَعَمْ لَوَجَبَتْ، وَلَما اسْتَطَعْتُمْ، ثُمَّ قالَ: ذَرُونِي ما تَرَكْتُكُمْ، فإنَّما هَلَكَ مَن كانَ قَبْلَكُمْ بكَثْرَةِ سُؤَالِهِمْ وَاخْتِلَافِهِمْ علَى أَنْبِيَائِهِمْ، فَإِذَا أَمَرْتُكُمْ بشيءٍ فَأْتُوا منه ما اسْتَطَعْتُمْ، وإذَا نَهَيْتُكُمْ عن شيءٍ فَدَعُوهُ“Wahai manusia, telah diwajibkan atas kalian berhaji, maka berhajilah”. Kemudian ada seorang yang bertanya, “Apakah setiap tahun, wahai Rasulullah?” Beliau tidak menjawabnya, sampai orang tadi bertanya lagi hingga tiga kali. Barulah Rasulullah shallallahu‘ alaihi wasallam menjawab, “Jika aku katakan “ya”, maka niscaya akan diwajibkan setiap tahun dan belum tentu kalian sanggup melakukannya. Maka tidak perlu membahas apa yang aku tidak singgung kepada kalian. Karena sesungguhnya orang-orang sebelum kalian binasa akibat banyak bertanya dan banyak menentang para Nabi mereka. Jika aku perintahkan sesuatu, kerjakanlah darinya sesuai dengan kemampuan kalian. Jika aku telah melarang sesuatu atas kalian, maka tinggalkanlah” (HR. Muslim no. 1337).Hadits ini menunjukkan kewajiban haji hanya sekali seumur hidup. Demikian juga umrah, karena umrah disebut sebagai al hajjul ashghar (haji kecil). Ketika seseorang sudah menunaikan haji atau umrah yang wajib tersebut, maka ibadah haji dan umrah tetap boleh dilakukan kembali namun hukumnya sunnah.Keutamaan Haji dan Umrah Orang yang beribadah haji dijanjikan surga dan umrah menggugurkan dosa Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam bersabda,العمرةُ إلى العمرةِ كفَّارَةٌ لمَا بينَهمَا ، والحجُّ المبرورُ ليسَ لهُ جزاءٌ إلا الجنَّةُ“Satu umrah hingga umrah berikutnya adalah penggugur dosa-dosa di antara keduanya. Dan haji yang mabrur, tiada ganjaran bagi pelakunya melainkan surga” (HR. Bukhari no. 1773 dan Muslim no. 1349). Haji menghapuskan dosa-dosa Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَنْ حَجَّ لِلَّهِ فَلَمْ يَرْفُثْ وَلَمْ يَفْسُقْ رَجَعَ كَيَوْمِ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ“Siapa yang berhaji ke Ka’bah, lalu tidak berkata-kata seronok dan tidak berbuat kefasikan, maka dia pulang ke negerinya sebagaimana ketika dilahirkan oleh ibunya” (HR. Bukhari no. 1521). Haji dan umrah menghilangkan kefakiran Dari Abdullah bin Mas’ud radhiallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,تَابِعُوا بَيْنَ الْحَجِّ وَالْعُمْرَةِ فَإِنَّهُمَا يَنْفِيَانِ الْفَقْرَ وَالذُّنُوبَ كَمَا يَنْفِى الْكِيرُ خَبَثَ الْحَدِيدِ وَالذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَلَيْسَ لِلْحَجَّةِ الْمَبْرُورَةِ ثَوَابٌ إِلاَّ الْجَنَّةُ“Iringi umrah dengan haji atau sebaliknya, karena keduanya menghilangkan kemiskinan dan dosa-dosa sebagaimana pembakaran menghilangkan karat pada besi, emas, dan perak. Dan tidak ada pahala bagi haji yang mabrur kecuali surga.” (HR. An-Nasa’i no. 2629, dishahihkan Al Albani dalam Shahih An Nasa’i). Umrah adalah haji kecil Al Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah mengatakan,واختلف في المراد بالحج الأصغر، فالجمهور على أنه العمرة“Para ulama berbeda pendapat tentang apa yang dimaksud dengan al hajj al ashghar (haji kecil). Jumhur ulama mengatakan bahwa maksudnya adalah umrah” (Fathul Bari, 8: 178). Mendapat keutamaan dari berbagai ibadah yang agung Dalam ibadah haji atau umrah ada berbagai ibadah yang agung yang memiliki keutamaan-keutamaan. Di antaranya: mengucapkan talbiyah, thawaf di Ka’bah, sa’i, minum air zam-zam, shalat di Masjidil Haram, tahallul, dan ibadah-ibadah lainnya.Demikian penjelasan ringkas tentang hukum dan keutamaan dari ibadah haji dan umrah. Semoga Allah Ta’ala memudahkan kita untuk beribadah kepada-Nya dengan baik, termasuk memudahkan kita untuk berhaji dan umrah.Wallahul muwaffiq.Baca Juga:Penulis: Yulian PurnamaArtikel: Muslim.or.id🔍 Kitab Ushul Tsalatsah, Sami Allahu Liman Hamidah, Surat Al Baqarah Ayat 185 Beserta Artinya, Ustadz Harits Abu Naufal, Berbohong Demi Kebaikan Menurut Islam

Dalil bahwa al-Quran Kitab Suci Terakhir – Syaikh Shalih al-Ushoimi #NasehatUlama

Dalil bahwa al-Quran Kitab Suci Terakhir – Syaikh Shalih al-Ushoimi #NasehatUlama Yang kedua: Al-Qur’an merupakan kitab terakhir. Oleh sebab itu, al-Qur’an adalah penentu kebenaran yang ada dalam kitab-kitab sebelumnya. Apa dalil yang menyebutkan bahwa al-Qur’an adalah kitab terakhir? Dalil dari al-Qur’an. Ya? Dalil ini dari al-Qur’an? dari al-Qur’an atau dari Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam? Ya, bagus. Baik, apa dalilnya bahwa wahyu tidak diturunkan kepada Nabi? Sedangkan ayat-ayat dalam surat an-Nahl dan al-Qasas disebutkan bahwa wahyu diturunkan kepada selain Nabi. Kamu harus menyusun jawaban dengan baik, kamu telah mendekati jawaban yang benar. Ya? Apa? “Pada hari ini Aku telah menyempurnakan bagi kalian… Apa? agama kalian dan Aku telah menyempurnakan bagi kalian kenikmatan-Ku.” Ya? Saudara ini bilang bahwa di ayat ini (Ali Imran ayat 2) disebutkan bahwa Allah menurunkan kitab Taurat dan Injil sebelum menurunkan al-Quran. Ini dalil melalui isyarat… yang dimaksud bukan seperti ini. Dalilnya adalah firman Allah Ta’ala. Kamu, susunlah jawaban akhi tadi, karena itulah ayat jawabannya. Dalilnya adalah firman Allah Ta’ala… “Muhammad bukanlah ayah dari salah satu lelaki dari kalian akan tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup para Nabi.” (QS. Al-Ahzab: 40) Jika beliau adalah penutup para Nabimaka kitab yang diturunkan kepada beliau.adalah kitab yang terakhir. Karena wahyu yang menunjukkan pengutusan yang diturunkan kepada seorang Nabi yang berupa kitab pasti diturunkan kepada orang yang memiliki kenabian. Jadi tidak ada kitab kecuali diturunkan kepada Nabi namun bisa jadi ada nabi yang tidak diturunkan kitab kepadanya. Jelas? Allah Ta’ala berfirman, “Dahulu manusia adalah satu umat, (lalu terjadi perselisihan) maka Allah mengutus para Nabi untuk memberi kabar gembira dan peringatan dan Allah menurunkan bersama mereka kitab yang benar.” (QS. Al-Baqarah: 213) Jadi tidak ada kitab yang diturunkan dari Allah kecuali kitab itu diturunkan kepada seorang Nabi atau Rasul. Namun bisa jadi ada seorang Rasul dan Nabi yang tidak diturunkan kepadanya… Apa? tidak diturunkan kepadanya kitab. Maka ayat ini merupakan dalil bahwa al-Qur’an adalah kitab yang terakhir. ============== نِيهَا كَوْنُ الْقُرْآنِ آخِرَ الْكُتُبِ فَلِأَجْلِ ذَلِكَ فَهُوَ مُهَيْمِنٌ عَلَيْهَا مَا الدَّلِيلُ عَلَى أَنَّ الْقُرْآنَ آخِرُ الْكُتُبِ؟ مِنَ الْقُرْآنِ نَعَم هَذَا مِنْهُ؟ الْقُرْآنُ أَمِ الرَّسُولُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ؟ أَيْ أَحْسَنْتَ طَيِّبٌ وَمَا الدَّلِيلُ عَلَى أَنَّ الْوَحْيَ لاَ يُنْزَلُ عَلَى النَّبِيِّ وَالْآيَاتُ فِي سُورَةِ النَّحْلِ وَالْقَصَصِ ذِكْرُ الْوَحْيِ عَلَى غَيْرِ النَّبِيِّ لاَ بُدَّ أَنْ تُرَتِّبَ إِجَابَتَكَ . أَنْتَ تَحُومُ حَوْلَ الْحِمَى نَعَمْ أَيْش؟ الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ أَيْش؟ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي نَعَمْ وَأَنْزَلَ التَّوْرَاةَ وَالْإِنْجِيلَ -الْأَخُ يَقُولُ- مِنْ قَبْلُ وَأَنْزَلَ الْقُرْآنَ هَذَا دَلِيلٌ بِالْإِشَارَةِ . مَا يَجْرِي هَكَذَا الدَّلِيلُ قَوْلُهُ تَعَالَى يَعْنِي أَنْتَ رَتِّبْ دَلِيلَ الْأَخِ . بَسْ هُوَ الَّذِيّ إِجَابَةُ الْآيَةِ الدَّلِيلُ قَوْلُهُ تَعَالَى مَا كَانَ مُحَمَّدٌ أَبَا أَحَدٍ مِنْ رِجَالِكُمْ وَلَكِنْ رَسُولَ اللهِ وَخَاتَمَ النَّبِيِّينَ وَإِذَا كَانَ هُوَ خَاتَمَ النَّبِيِّينَ فَمَا أُنْزِلَ عَلَيْهِ مِنْ كِتَابٍ هُوَ آخِرُ الْكُتُبِ لِأَنَّ وَحْيَ الْبَعْثِ الْمُنْزَلِ عَلَى نَبِيٍّ كِتَابًا لَا بُدَّ فِيهِ مِنْ وُجُودِ النُّبُوَّةِ فَلَا يُوجَدُ كِتَابٌ إِلَّا بِنَبِيٍّ وَقَدْ يُوجَدُ نَبِيٌّ بِلَا كِتَابٍ وَاضِحٌ؟ قَالَ تَعَالَى كَانَ النَّاسُ أُمَّةً وَاحِدَةً فَبَعَثَ اللهُ النَّبِيِّينَ مُبَشِّرِينَ وَمُنْذِرِينَ وَأَنْزَلَ مَعَهُمُ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ فَلَا يُوجَدُ كِتَابٌ نَازِلٌ مِنَ اللهِ إِلَّا وَنُزُولُهُ عَلَى نَبِيٍّ أَوْ رَسُولٍ لَكِنْ قَدْ يُوجَدُ رَسُوْلٌ وَنَبِيٌّ بِلَا أَيْش؟ بِلَا كِتَابٍ فَهَذِهِ الْآيَةُ تَدُلُّ عَلَى أَنَّ الْقُرْآنَ هُوَ آخِرُ الْكُتُبِ

Dalil bahwa al-Quran Kitab Suci Terakhir – Syaikh Shalih al-Ushoimi #NasehatUlama

Dalil bahwa al-Quran Kitab Suci Terakhir – Syaikh Shalih al-Ushoimi #NasehatUlama Yang kedua: Al-Qur’an merupakan kitab terakhir. Oleh sebab itu, al-Qur’an adalah penentu kebenaran yang ada dalam kitab-kitab sebelumnya. Apa dalil yang menyebutkan bahwa al-Qur’an adalah kitab terakhir? Dalil dari al-Qur’an. Ya? Dalil ini dari al-Qur’an? dari al-Qur’an atau dari Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam? Ya, bagus. Baik, apa dalilnya bahwa wahyu tidak diturunkan kepada Nabi? Sedangkan ayat-ayat dalam surat an-Nahl dan al-Qasas disebutkan bahwa wahyu diturunkan kepada selain Nabi. Kamu harus menyusun jawaban dengan baik, kamu telah mendekati jawaban yang benar. Ya? Apa? “Pada hari ini Aku telah menyempurnakan bagi kalian… Apa? agama kalian dan Aku telah menyempurnakan bagi kalian kenikmatan-Ku.” Ya? Saudara ini bilang bahwa di ayat ini (Ali Imran ayat 2) disebutkan bahwa Allah menurunkan kitab Taurat dan Injil sebelum menurunkan al-Quran. Ini dalil melalui isyarat… yang dimaksud bukan seperti ini. Dalilnya adalah firman Allah Ta’ala. Kamu, susunlah jawaban akhi tadi, karena itulah ayat jawabannya. Dalilnya adalah firman Allah Ta’ala… “Muhammad bukanlah ayah dari salah satu lelaki dari kalian akan tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup para Nabi.” (QS. Al-Ahzab: 40) Jika beliau adalah penutup para Nabimaka kitab yang diturunkan kepada beliau.adalah kitab yang terakhir. Karena wahyu yang menunjukkan pengutusan yang diturunkan kepada seorang Nabi yang berupa kitab pasti diturunkan kepada orang yang memiliki kenabian. Jadi tidak ada kitab kecuali diturunkan kepada Nabi namun bisa jadi ada nabi yang tidak diturunkan kitab kepadanya. Jelas? Allah Ta’ala berfirman, “Dahulu manusia adalah satu umat, (lalu terjadi perselisihan) maka Allah mengutus para Nabi untuk memberi kabar gembira dan peringatan dan Allah menurunkan bersama mereka kitab yang benar.” (QS. Al-Baqarah: 213) Jadi tidak ada kitab yang diturunkan dari Allah kecuali kitab itu diturunkan kepada seorang Nabi atau Rasul. Namun bisa jadi ada seorang Rasul dan Nabi yang tidak diturunkan kepadanya… Apa? tidak diturunkan kepadanya kitab. Maka ayat ini merupakan dalil bahwa al-Qur’an adalah kitab yang terakhir. ============== نِيهَا كَوْنُ الْقُرْآنِ آخِرَ الْكُتُبِ فَلِأَجْلِ ذَلِكَ فَهُوَ مُهَيْمِنٌ عَلَيْهَا مَا الدَّلِيلُ عَلَى أَنَّ الْقُرْآنَ آخِرُ الْكُتُبِ؟ مِنَ الْقُرْآنِ نَعَم هَذَا مِنْهُ؟ الْقُرْآنُ أَمِ الرَّسُولُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ؟ أَيْ أَحْسَنْتَ طَيِّبٌ وَمَا الدَّلِيلُ عَلَى أَنَّ الْوَحْيَ لاَ يُنْزَلُ عَلَى النَّبِيِّ وَالْآيَاتُ فِي سُورَةِ النَّحْلِ وَالْقَصَصِ ذِكْرُ الْوَحْيِ عَلَى غَيْرِ النَّبِيِّ لاَ بُدَّ أَنْ تُرَتِّبَ إِجَابَتَكَ . أَنْتَ تَحُومُ حَوْلَ الْحِمَى نَعَمْ أَيْش؟ الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ أَيْش؟ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي نَعَمْ وَأَنْزَلَ التَّوْرَاةَ وَالْإِنْجِيلَ -الْأَخُ يَقُولُ- مِنْ قَبْلُ وَأَنْزَلَ الْقُرْآنَ هَذَا دَلِيلٌ بِالْإِشَارَةِ . مَا يَجْرِي هَكَذَا الدَّلِيلُ قَوْلُهُ تَعَالَى يَعْنِي أَنْتَ رَتِّبْ دَلِيلَ الْأَخِ . بَسْ هُوَ الَّذِيّ إِجَابَةُ الْآيَةِ الدَّلِيلُ قَوْلُهُ تَعَالَى مَا كَانَ مُحَمَّدٌ أَبَا أَحَدٍ مِنْ رِجَالِكُمْ وَلَكِنْ رَسُولَ اللهِ وَخَاتَمَ النَّبِيِّينَ وَإِذَا كَانَ هُوَ خَاتَمَ النَّبِيِّينَ فَمَا أُنْزِلَ عَلَيْهِ مِنْ كِتَابٍ هُوَ آخِرُ الْكُتُبِ لِأَنَّ وَحْيَ الْبَعْثِ الْمُنْزَلِ عَلَى نَبِيٍّ كِتَابًا لَا بُدَّ فِيهِ مِنْ وُجُودِ النُّبُوَّةِ فَلَا يُوجَدُ كِتَابٌ إِلَّا بِنَبِيٍّ وَقَدْ يُوجَدُ نَبِيٌّ بِلَا كِتَابٍ وَاضِحٌ؟ قَالَ تَعَالَى كَانَ النَّاسُ أُمَّةً وَاحِدَةً فَبَعَثَ اللهُ النَّبِيِّينَ مُبَشِّرِينَ وَمُنْذِرِينَ وَأَنْزَلَ مَعَهُمُ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ فَلَا يُوجَدُ كِتَابٌ نَازِلٌ مِنَ اللهِ إِلَّا وَنُزُولُهُ عَلَى نَبِيٍّ أَوْ رَسُولٍ لَكِنْ قَدْ يُوجَدُ رَسُوْلٌ وَنَبِيٌّ بِلَا أَيْش؟ بِلَا كِتَابٍ فَهَذِهِ الْآيَةُ تَدُلُّ عَلَى أَنَّ الْقُرْآنَ هُوَ آخِرُ الْكُتُبِ
Dalil bahwa al-Quran Kitab Suci Terakhir – Syaikh Shalih al-Ushoimi #NasehatUlama Yang kedua: Al-Qur’an merupakan kitab terakhir. Oleh sebab itu, al-Qur’an adalah penentu kebenaran yang ada dalam kitab-kitab sebelumnya. Apa dalil yang menyebutkan bahwa al-Qur’an adalah kitab terakhir? Dalil dari al-Qur’an. Ya? Dalil ini dari al-Qur’an? dari al-Qur’an atau dari Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam? Ya, bagus. Baik, apa dalilnya bahwa wahyu tidak diturunkan kepada Nabi? Sedangkan ayat-ayat dalam surat an-Nahl dan al-Qasas disebutkan bahwa wahyu diturunkan kepada selain Nabi. Kamu harus menyusun jawaban dengan baik, kamu telah mendekati jawaban yang benar. Ya? Apa? “Pada hari ini Aku telah menyempurnakan bagi kalian… Apa? agama kalian dan Aku telah menyempurnakan bagi kalian kenikmatan-Ku.” Ya? Saudara ini bilang bahwa di ayat ini (Ali Imran ayat 2) disebutkan bahwa Allah menurunkan kitab Taurat dan Injil sebelum menurunkan al-Quran. Ini dalil melalui isyarat… yang dimaksud bukan seperti ini. Dalilnya adalah firman Allah Ta’ala. Kamu, susunlah jawaban akhi tadi, karena itulah ayat jawabannya. Dalilnya adalah firman Allah Ta’ala… “Muhammad bukanlah ayah dari salah satu lelaki dari kalian akan tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup para Nabi.” (QS. Al-Ahzab: 40) Jika beliau adalah penutup para Nabimaka kitab yang diturunkan kepada beliau.adalah kitab yang terakhir. Karena wahyu yang menunjukkan pengutusan yang diturunkan kepada seorang Nabi yang berupa kitab pasti diturunkan kepada orang yang memiliki kenabian. Jadi tidak ada kitab kecuali diturunkan kepada Nabi namun bisa jadi ada nabi yang tidak diturunkan kitab kepadanya. Jelas? Allah Ta’ala berfirman, “Dahulu manusia adalah satu umat, (lalu terjadi perselisihan) maka Allah mengutus para Nabi untuk memberi kabar gembira dan peringatan dan Allah menurunkan bersama mereka kitab yang benar.” (QS. Al-Baqarah: 213) Jadi tidak ada kitab yang diturunkan dari Allah kecuali kitab itu diturunkan kepada seorang Nabi atau Rasul. Namun bisa jadi ada seorang Rasul dan Nabi yang tidak diturunkan kepadanya… Apa? tidak diturunkan kepadanya kitab. Maka ayat ini merupakan dalil bahwa al-Qur’an adalah kitab yang terakhir. ============== نِيهَا كَوْنُ الْقُرْآنِ آخِرَ الْكُتُبِ فَلِأَجْلِ ذَلِكَ فَهُوَ مُهَيْمِنٌ عَلَيْهَا مَا الدَّلِيلُ عَلَى أَنَّ الْقُرْآنَ آخِرُ الْكُتُبِ؟ مِنَ الْقُرْآنِ نَعَم هَذَا مِنْهُ؟ الْقُرْآنُ أَمِ الرَّسُولُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ؟ أَيْ أَحْسَنْتَ طَيِّبٌ وَمَا الدَّلِيلُ عَلَى أَنَّ الْوَحْيَ لاَ يُنْزَلُ عَلَى النَّبِيِّ وَالْآيَاتُ فِي سُورَةِ النَّحْلِ وَالْقَصَصِ ذِكْرُ الْوَحْيِ عَلَى غَيْرِ النَّبِيِّ لاَ بُدَّ أَنْ تُرَتِّبَ إِجَابَتَكَ . أَنْتَ تَحُومُ حَوْلَ الْحِمَى نَعَمْ أَيْش؟ الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ أَيْش؟ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي نَعَمْ وَأَنْزَلَ التَّوْرَاةَ وَالْإِنْجِيلَ -الْأَخُ يَقُولُ- مِنْ قَبْلُ وَأَنْزَلَ الْقُرْآنَ هَذَا دَلِيلٌ بِالْإِشَارَةِ . مَا يَجْرِي هَكَذَا الدَّلِيلُ قَوْلُهُ تَعَالَى يَعْنِي أَنْتَ رَتِّبْ دَلِيلَ الْأَخِ . بَسْ هُوَ الَّذِيّ إِجَابَةُ الْآيَةِ الدَّلِيلُ قَوْلُهُ تَعَالَى مَا كَانَ مُحَمَّدٌ أَبَا أَحَدٍ مِنْ رِجَالِكُمْ وَلَكِنْ رَسُولَ اللهِ وَخَاتَمَ النَّبِيِّينَ وَإِذَا كَانَ هُوَ خَاتَمَ النَّبِيِّينَ فَمَا أُنْزِلَ عَلَيْهِ مِنْ كِتَابٍ هُوَ آخِرُ الْكُتُبِ لِأَنَّ وَحْيَ الْبَعْثِ الْمُنْزَلِ عَلَى نَبِيٍّ كِتَابًا لَا بُدَّ فِيهِ مِنْ وُجُودِ النُّبُوَّةِ فَلَا يُوجَدُ كِتَابٌ إِلَّا بِنَبِيٍّ وَقَدْ يُوجَدُ نَبِيٌّ بِلَا كِتَابٍ وَاضِحٌ؟ قَالَ تَعَالَى كَانَ النَّاسُ أُمَّةً وَاحِدَةً فَبَعَثَ اللهُ النَّبِيِّينَ مُبَشِّرِينَ وَمُنْذِرِينَ وَأَنْزَلَ مَعَهُمُ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ فَلَا يُوجَدُ كِتَابٌ نَازِلٌ مِنَ اللهِ إِلَّا وَنُزُولُهُ عَلَى نَبِيٍّ أَوْ رَسُولٍ لَكِنْ قَدْ يُوجَدُ رَسُوْلٌ وَنَبِيٌّ بِلَا أَيْش؟ بِلَا كِتَابٍ فَهَذِهِ الْآيَةُ تَدُلُّ عَلَى أَنَّ الْقُرْآنَ هُوَ آخِرُ الْكُتُبِ


Dalil bahwa al-Quran Kitab Suci Terakhir – Syaikh Shalih al-Ushoimi #NasehatUlama Yang kedua: Al-Qur’an merupakan kitab terakhir. Oleh sebab itu, al-Qur’an adalah penentu kebenaran yang ada dalam kitab-kitab sebelumnya. Apa dalil yang menyebutkan bahwa al-Qur’an adalah kitab terakhir? Dalil dari al-Qur’an. Ya? Dalil ini dari al-Qur’an? dari al-Qur’an atau dari Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam? Ya, bagus. Baik, apa dalilnya bahwa wahyu tidak diturunkan kepada Nabi? Sedangkan ayat-ayat dalam surat an-Nahl dan al-Qasas disebutkan bahwa wahyu diturunkan kepada selain Nabi. Kamu harus menyusun jawaban dengan baik, kamu telah mendekati jawaban yang benar. Ya? Apa? “Pada hari ini Aku telah menyempurnakan bagi kalian… Apa? agama kalian dan Aku telah menyempurnakan bagi kalian kenikmatan-Ku.” Ya? Saudara ini bilang bahwa di ayat ini (Ali Imran ayat 2) disebutkan bahwa Allah menurunkan kitab Taurat dan Injil sebelum menurunkan al-Quran. Ini dalil melalui isyarat… yang dimaksud bukan seperti ini. Dalilnya adalah firman Allah Ta’ala. Kamu, susunlah jawaban akhi tadi, karena itulah ayat jawabannya. Dalilnya adalah firman Allah Ta’ala… “Muhammad bukanlah ayah dari salah satu lelaki dari kalian akan tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup para Nabi.” (QS. Al-Ahzab: 40) Jika beliau adalah penutup para Nabimaka kitab yang diturunkan kepada beliau.adalah kitab yang terakhir. Karena wahyu yang menunjukkan pengutusan yang diturunkan kepada seorang Nabi yang berupa kitab pasti diturunkan kepada orang yang memiliki kenabian. Jadi tidak ada kitab kecuali diturunkan kepada Nabi namun bisa jadi ada nabi yang tidak diturunkan kitab kepadanya. Jelas? Allah Ta’ala berfirman, “Dahulu manusia adalah satu umat, (lalu terjadi perselisihan) maka Allah mengutus para Nabi untuk memberi kabar gembira dan peringatan dan Allah menurunkan bersama mereka kitab yang benar.” (QS. Al-Baqarah: 213) Jadi tidak ada kitab yang diturunkan dari Allah kecuali kitab itu diturunkan kepada seorang Nabi atau Rasul. Namun bisa jadi ada seorang Rasul dan Nabi yang tidak diturunkan kepadanya… Apa? tidak diturunkan kepadanya kitab. Maka ayat ini merupakan dalil bahwa al-Qur’an adalah kitab yang terakhir. ============== نِيهَا كَوْنُ الْقُرْآنِ آخِرَ الْكُتُبِ فَلِأَجْلِ ذَلِكَ فَهُوَ مُهَيْمِنٌ عَلَيْهَا مَا الدَّلِيلُ عَلَى أَنَّ الْقُرْآنَ آخِرُ الْكُتُبِ؟ مِنَ الْقُرْآنِ نَعَم هَذَا مِنْهُ؟ الْقُرْآنُ أَمِ الرَّسُولُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ؟ أَيْ أَحْسَنْتَ طَيِّبٌ وَمَا الدَّلِيلُ عَلَى أَنَّ الْوَحْيَ لاَ يُنْزَلُ عَلَى النَّبِيِّ وَالْآيَاتُ فِي سُورَةِ النَّحْلِ وَالْقَصَصِ ذِكْرُ الْوَحْيِ عَلَى غَيْرِ النَّبِيِّ لاَ بُدَّ أَنْ تُرَتِّبَ إِجَابَتَكَ . أَنْتَ تَحُومُ حَوْلَ الْحِمَى نَعَمْ أَيْش؟ الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ أَيْش؟ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي نَعَمْ وَأَنْزَلَ التَّوْرَاةَ وَالْإِنْجِيلَ -الْأَخُ يَقُولُ- مِنْ قَبْلُ وَأَنْزَلَ الْقُرْآنَ هَذَا دَلِيلٌ بِالْإِشَارَةِ . مَا يَجْرِي هَكَذَا الدَّلِيلُ قَوْلُهُ تَعَالَى يَعْنِي أَنْتَ رَتِّبْ دَلِيلَ الْأَخِ . بَسْ هُوَ الَّذِيّ إِجَابَةُ الْآيَةِ الدَّلِيلُ قَوْلُهُ تَعَالَى مَا كَانَ مُحَمَّدٌ أَبَا أَحَدٍ مِنْ رِجَالِكُمْ وَلَكِنْ رَسُولَ اللهِ وَخَاتَمَ النَّبِيِّينَ وَإِذَا كَانَ هُوَ خَاتَمَ النَّبِيِّينَ فَمَا أُنْزِلَ عَلَيْهِ مِنْ كِتَابٍ هُوَ آخِرُ الْكُتُبِ لِأَنَّ وَحْيَ الْبَعْثِ الْمُنْزَلِ عَلَى نَبِيٍّ كِتَابًا لَا بُدَّ فِيهِ مِنْ وُجُودِ النُّبُوَّةِ فَلَا يُوجَدُ كِتَابٌ إِلَّا بِنَبِيٍّ وَقَدْ يُوجَدُ نَبِيٌّ بِلَا كِتَابٍ وَاضِحٌ؟ قَالَ تَعَالَى كَانَ النَّاسُ أُمَّةً وَاحِدَةً فَبَعَثَ اللهُ النَّبِيِّينَ مُبَشِّرِينَ وَمُنْذِرِينَ وَأَنْزَلَ مَعَهُمُ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ فَلَا يُوجَدُ كِتَابٌ نَازِلٌ مِنَ اللهِ إِلَّا وَنُزُولُهُ عَلَى نَبِيٍّ أَوْ رَسُولٍ لَكِنْ قَدْ يُوجَدُ رَسُوْلٌ وَنَبِيٌّ بِلَا أَيْش؟ بِلَا كِتَابٍ فَهَذِهِ الْآيَةُ تَدُلُّ عَلَى أَنَّ الْقُرْآنَ هُوَ آخِرُ الْكُتُبِ

Apakah Agama Nabi Musa Yahudi dan Nabi Isa Nasrani? – Syaikh Shalih al-Ushoimi #NasehatUlama

Apakah Agama Nabi Musa Yahudi dan Nabi Isa Nasrani? – Syaikh Shalih al-Ushoimi #NasehatUlama Penanya ini berkata, “Apakah agama yang Allah turunkan kepada Musa dan Isa adalah agama Yahudi dan Nasrani?” Jawabannya BUKAN, Yahudi dan Nasrani adalah nama agama Bani Israil. Mereka dulu bersama para Nabi tersebut, setelah itu agama ini diganti dan diubah oleh mereka. ========================================== يَقُولُ هَذَا السَّائِلُ هَلِ الدِّينُ الَّذِي أَنْزَلَهُ اللهُ عَلَى مُوسَى وَعِيسَى هُوَ الْيَهُودِيَّةُ وَالنَّصْرَانِيَّةُ؟ الْجَوَابُ لَا الْيَهُودِيَّةُ وَالنَّصْرَانِيَّةُ اِسْمٌ لِدِينِ بَنِي إِسْرَائِيلَ الَّذِينَ كَانُوا مَعَ هَؤُلَاءِ الْأَنْبِيَاءِ بَعْدَ التَّبْدِيلِ وَالتَّغْيِيرِ

Apakah Agama Nabi Musa Yahudi dan Nabi Isa Nasrani? – Syaikh Shalih al-Ushoimi #NasehatUlama

Apakah Agama Nabi Musa Yahudi dan Nabi Isa Nasrani? – Syaikh Shalih al-Ushoimi #NasehatUlama Penanya ini berkata, “Apakah agama yang Allah turunkan kepada Musa dan Isa adalah agama Yahudi dan Nasrani?” Jawabannya BUKAN, Yahudi dan Nasrani adalah nama agama Bani Israil. Mereka dulu bersama para Nabi tersebut, setelah itu agama ini diganti dan diubah oleh mereka. ========================================== يَقُولُ هَذَا السَّائِلُ هَلِ الدِّينُ الَّذِي أَنْزَلَهُ اللهُ عَلَى مُوسَى وَعِيسَى هُوَ الْيَهُودِيَّةُ وَالنَّصْرَانِيَّةُ؟ الْجَوَابُ لَا الْيَهُودِيَّةُ وَالنَّصْرَانِيَّةُ اِسْمٌ لِدِينِ بَنِي إِسْرَائِيلَ الَّذِينَ كَانُوا مَعَ هَؤُلَاءِ الْأَنْبِيَاءِ بَعْدَ التَّبْدِيلِ وَالتَّغْيِيرِ
Apakah Agama Nabi Musa Yahudi dan Nabi Isa Nasrani? – Syaikh Shalih al-Ushoimi #NasehatUlama Penanya ini berkata, “Apakah agama yang Allah turunkan kepada Musa dan Isa adalah agama Yahudi dan Nasrani?” Jawabannya BUKAN, Yahudi dan Nasrani adalah nama agama Bani Israil. Mereka dulu bersama para Nabi tersebut, setelah itu agama ini diganti dan diubah oleh mereka. ========================================== يَقُولُ هَذَا السَّائِلُ هَلِ الدِّينُ الَّذِي أَنْزَلَهُ اللهُ عَلَى مُوسَى وَعِيسَى هُوَ الْيَهُودِيَّةُ وَالنَّصْرَانِيَّةُ؟ الْجَوَابُ لَا الْيَهُودِيَّةُ وَالنَّصْرَانِيَّةُ اِسْمٌ لِدِينِ بَنِي إِسْرَائِيلَ الَّذِينَ كَانُوا مَعَ هَؤُلَاءِ الْأَنْبِيَاءِ بَعْدَ التَّبْدِيلِ وَالتَّغْيِيرِ


Apakah Agama Nabi Musa Yahudi dan Nabi Isa Nasrani? – Syaikh Shalih al-Ushoimi #NasehatUlama Penanya ini berkata, “Apakah agama yang Allah turunkan kepada Musa dan Isa adalah agama Yahudi dan Nasrani?” Jawabannya BUKAN, Yahudi dan Nasrani adalah nama agama Bani Israil. Mereka dulu bersama para Nabi tersebut, setelah itu agama ini diganti dan diubah oleh mereka. ========================================== يَقُولُ هَذَا السَّائِلُ هَلِ الدِّينُ الَّذِي أَنْزَلَهُ اللهُ عَلَى مُوسَى وَعِيسَى هُوَ الْيَهُودِيَّةُ وَالنَّصْرَانِيَّةُ؟ الْجَوَابُ لَا الْيَهُودِيَّةُ وَالنَّصْرَانِيَّةُ اِسْمٌ لِدِينِ بَنِي إِسْرَائِيلَ الَّذِينَ كَانُوا مَعَ هَؤُلَاءِ الْأَنْبِيَاءِ بَعْدَ التَّبْدِيلِ وَالتَّغْيِيرِ

Fatwa Ulama: Membaca Āmīn Setelah Membaca Al-Fatihah di Luar Salat

Pertanyaan:Kita sudah mengetahui ada bacaan yang dibaca setelah surat al-Fatihah, yaitu bacaan “āmīn”. Yang dibaca setelah bacaan “walādh-dhāllīn”. Apakah bacaan ini bagian dari ayat ataukah hanya sunnah saja untuk dibaca?Syekh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah menjawab:قول (آمين) بعد الفاتحة ليست من آيات الفاتحة وإنما هي دعاء بمعنى: استجب يا ربنا، فهي سنة وليست واجبة، سنة بعد الفاتحة، يقولها القارئ في الصلاة وغيرها، يقول آمين إذا قرأ الفاتحة، يقولها الإمام، يقولها المأموم، يقولها المنفرد، في الصلاة وخارجها. آمين، هذه السنة، ليست واجبة ولكنها مستحبة، وهي دعاء وليست آية من الفاتحة ولا من غيرها، وإنما هي دعاء. نعم“Perkataan “āmīn” setelah Al-Fatihah ini bukan termasuk ayat surat Al-Fatihah. Ia adalah doa yang maknanya, “Ya Allah kabulkanlah”. Hukumnya sunnah, tidak wajib. Disunnahkan membacanya setelah membaca Al-Fatihah di dalam salat ataupun di luar salat. Disunnahkan membaca “āmīn” ketika imam membacanya, maka makmum membacanya. Demikian juga orang yang salat sendirian. Di dalam salat maupun di luar salat, ucapkanlah “āmīn“. Hukumnya mustahab (dianjurkan), tidak wajib. Dan ucapan ini adalah doa, bukan bagian dari surat Al-Fatihah ataupun surat yang lain. Namun ia adalah doa. Demikian”.Baca Juga:(Fatawa Nurun ‘alad Darbi li Samahatis Syaikh Ibni Baz, hal. 923)Penerjemah: Yulian PurnamaArtikel: Muslim.or.id🔍 Udzur Adalah, Cara Allah Menyayangi Hambanya, Definisi Fakir Miskin, Dilarang Hutang, Kultum Singkat Tentang Pacaran

Fatwa Ulama: Membaca Āmīn Setelah Membaca Al-Fatihah di Luar Salat

Pertanyaan:Kita sudah mengetahui ada bacaan yang dibaca setelah surat al-Fatihah, yaitu bacaan “āmīn”. Yang dibaca setelah bacaan “walādh-dhāllīn”. Apakah bacaan ini bagian dari ayat ataukah hanya sunnah saja untuk dibaca?Syekh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah menjawab:قول (آمين) بعد الفاتحة ليست من آيات الفاتحة وإنما هي دعاء بمعنى: استجب يا ربنا، فهي سنة وليست واجبة، سنة بعد الفاتحة، يقولها القارئ في الصلاة وغيرها، يقول آمين إذا قرأ الفاتحة، يقولها الإمام، يقولها المأموم، يقولها المنفرد، في الصلاة وخارجها. آمين، هذه السنة، ليست واجبة ولكنها مستحبة، وهي دعاء وليست آية من الفاتحة ولا من غيرها، وإنما هي دعاء. نعم“Perkataan “āmīn” setelah Al-Fatihah ini bukan termasuk ayat surat Al-Fatihah. Ia adalah doa yang maknanya, “Ya Allah kabulkanlah”. Hukumnya sunnah, tidak wajib. Disunnahkan membacanya setelah membaca Al-Fatihah di dalam salat ataupun di luar salat. Disunnahkan membaca “āmīn” ketika imam membacanya, maka makmum membacanya. Demikian juga orang yang salat sendirian. Di dalam salat maupun di luar salat, ucapkanlah “āmīn“. Hukumnya mustahab (dianjurkan), tidak wajib. Dan ucapan ini adalah doa, bukan bagian dari surat Al-Fatihah ataupun surat yang lain. Namun ia adalah doa. Demikian”.Baca Juga:(Fatawa Nurun ‘alad Darbi li Samahatis Syaikh Ibni Baz, hal. 923)Penerjemah: Yulian PurnamaArtikel: Muslim.or.id🔍 Udzur Adalah, Cara Allah Menyayangi Hambanya, Definisi Fakir Miskin, Dilarang Hutang, Kultum Singkat Tentang Pacaran
Pertanyaan:Kita sudah mengetahui ada bacaan yang dibaca setelah surat al-Fatihah, yaitu bacaan “āmīn”. Yang dibaca setelah bacaan “walādh-dhāllīn”. Apakah bacaan ini bagian dari ayat ataukah hanya sunnah saja untuk dibaca?Syekh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah menjawab:قول (آمين) بعد الفاتحة ليست من آيات الفاتحة وإنما هي دعاء بمعنى: استجب يا ربنا، فهي سنة وليست واجبة، سنة بعد الفاتحة، يقولها القارئ في الصلاة وغيرها، يقول آمين إذا قرأ الفاتحة، يقولها الإمام، يقولها المأموم، يقولها المنفرد، في الصلاة وخارجها. آمين، هذه السنة، ليست واجبة ولكنها مستحبة، وهي دعاء وليست آية من الفاتحة ولا من غيرها، وإنما هي دعاء. نعم“Perkataan “āmīn” setelah Al-Fatihah ini bukan termasuk ayat surat Al-Fatihah. Ia adalah doa yang maknanya, “Ya Allah kabulkanlah”. Hukumnya sunnah, tidak wajib. Disunnahkan membacanya setelah membaca Al-Fatihah di dalam salat ataupun di luar salat. Disunnahkan membaca “āmīn” ketika imam membacanya, maka makmum membacanya. Demikian juga orang yang salat sendirian. Di dalam salat maupun di luar salat, ucapkanlah “āmīn“. Hukumnya mustahab (dianjurkan), tidak wajib. Dan ucapan ini adalah doa, bukan bagian dari surat Al-Fatihah ataupun surat yang lain. Namun ia adalah doa. Demikian”.Baca Juga:(Fatawa Nurun ‘alad Darbi li Samahatis Syaikh Ibni Baz, hal. 923)Penerjemah: Yulian PurnamaArtikel: Muslim.or.id🔍 Udzur Adalah, Cara Allah Menyayangi Hambanya, Definisi Fakir Miskin, Dilarang Hutang, Kultum Singkat Tentang Pacaran


Pertanyaan:Kita sudah mengetahui ada bacaan yang dibaca setelah surat al-Fatihah, yaitu bacaan “āmīn”. Yang dibaca setelah bacaan “walādh-dhāllīn”. Apakah bacaan ini bagian dari ayat ataukah hanya sunnah saja untuk dibaca?Syekh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah menjawab:قول (آمين) بعد الفاتحة ليست من آيات الفاتحة وإنما هي دعاء بمعنى: استجب يا ربنا، فهي سنة وليست واجبة، سنة بعد الفاتحة، يقولها القارئ في الصلاة وغيرها، يقول آمين إذا قرأ الفاتحة، يقولها الإمام، يقولها المأموم، يقولها المنفرد، في الصلاة وخارجها. آمين، هذه السنة، ليست واجبة ولكنها مستحبة، وهي دعاء وليست آية من الفاتحة ولا من غيرها، وإنما هي دعاء. نعم“Perkataan “āmīn” setelah Al-Fatihah ini bukan termasuk ayat surat Al-Fatihah. Ia adalah doa yang maknanya, “Ya Allah kabulkanlah”. Hukumnya sunnah, tidak wajib. Disunnahkan membacanya setelah membaca Al-Fatihah di dalam salat ataupun di luar salat. Disunnahkan membaca “āmīn” ketika imam membacanya, maka makmum membacanya. Demikian juga orang yang salat sendirian. Di dalam salat maupun di luar salat, ucapkanlah “āmīn“. Hukumnya mustahab (dianjurkan), tidak wajib. Dan ucapan ini adalah doa, bukan bagian dari surat Al-Fatihah ataupun surat yang lain. Namun ia adalah doa. Demikian”.Baca Juga:(Fatawa Nurun ‘alad Darbi li Samahatis Syaikh Ibni Baz, hal. 923)Penerjemah: Yulian PurnamaArtikel: Muslim.or.id🔍 Udzur Adalah, Cara Allah Menyayangi Hambanya, Definisi Fakir Miskin, Dilarang Hutang, Kultum Singkat Tentang Pacaran

Cara Kita Bersyukur: Jika Tidak Memenuhi Rukun Syukur Ini, Tidak Disebut Bersyukur

Bagaimana cara kita bersyukur? Dalam Mawsu’ah Nadhrah An-Na’im (6:2393) disebutkan pengertian syukur secara bahasa (lughatan). Syukur itu terdiri dari huruf syin kaaf raa’ yang menunjukkan pujian pada seseorang atas kebaikan yang ia perbuat. Baca: Pengertian Syukur   Imam Asy-Syaukani rahimahullah berkata, “Bersyukur kepada Allah adalah memuji-Nya sebagai balasan atas nikmat yang diberikan dengan cara melakukan ketaatan kepada-Nya” (Fath Al-Qadir, 4:312). Ibnu Taimiyah rahimahullah menyatakan, الشُّكْرُ يَكُوْنُ بِالقَلْبِ وَاللِّسَانُ وَالجَوَارِحُ وَالحَمْدُ لاَ يَكُوْنُ إِلاَّ بِاللِّسَانِ “Syukur haruslah dijalani dengan hati, lisan, dan anggota badan. Adapun al-hamdu hanyalah di lisan.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 11:135) Hakikat syukur menurut Ibnul Qayyim dalam Thariq Al-Hijratain (hlm. 508) adalah, الثَّنَاءُ عَلَى النِّعَمِ وَمَحَبَّتُهُ وَالعَمَلُ بِطَاعَتِهِ “Memuji atas nikmat dan mencintai nikmat tersebut, serta memanfaatkan nikmat untuk ketaatan.” Ibnul Qayyim dalam ‘Uddah Ash-Shabirin wa Dzakhirah Asy-Syakirin (hlm. 187), rukun syukur itu ada tiga: Mengakui nikmat itu berasal dari Allah. Memuji Allah atas nikmat tersebut. Meminta tolong untuk menggapai rida Allah dengan memanfaatkan nikmat dalam ketaatan. Rukun syukur ini jika kita jalankan itulah disebut cara bersyukur yang benar. Ibnul Qayyim berkata, “Oleh karenanya orang yang bersyukur disebut hafizh (orang yang menjaga nikmat). Karena ia benar-benar nikmat itu terus ada dan menjaganya tidak sampai hilang.” (‘Uddah Ash-Shabirin, hal. 148) Dalam hadits disebutkan, وَإِنَّ الرَّجُلَ لَيُحْرَمُ الرِّزْقَ بِالذَّنْبِ يُصِيبُهُ “Sesungguhnya seseorang terhalang mendapatkan rezeki karena dosa yang ia perbuat.” (HR. Ibnu Majah, no. 4022. Hadits ini adalah hadits dhaif kata Syaikh Al-Albani) Baca juga: Syukur akan Menambah Nikmat   Abu Hazim juga berkata, وأما مَن شكر بلسانه ولم يشكر بجميع أعضائه : فمثَلُه كمثل رجل له كساء فأخذ بطرفه ، فلم يلبسه ، فلم ينفعه ذلك من البرد ، والحر ، والثلج ، والمطر ” . “Siapa saja yang bersyukur dengan lisannya, namun tidak bersyukur dengan anggota badan lainnya, itu seperti seseorang yang mengenakan pakaian. Ia ambil ujung pakaian saja, tidak ia kenakan seluruhnya. Maka pakaian tersebut tidaklah manfaat untuknya untuk melindungi dirinya dari dingin, panas, salju dan hujan.” (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2:84) Baca juga: Syukur Bukan Hanya Mengucapkan Alhamdulillah   Cara bersyukur, mulailah dari yang sedikit atau kecil. Dari An-Nu’man bin Basyir radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ لَمْ يَشْكُرِ الْقَلِيلَ لَمْ يَشْكُرِ الْكَثِيرَ “Barang siapa yang tidak mensyukuri yang sedikit, maka ia tidak akan mampu mensyukuri sesuatu yang banyak.” (HR. Ahmad, 4:278. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan sebagaimana dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah, no. 667). Baca juga: Bersyukur dengan yang Sedikit   Jangan sampai nikmat Allah digunakan untuk bermaksiat. Muhammad bin Ahmad bin Muhammad bin Katsir berkata, sebagai penduduk Hijaz berkata, Abu Hazim mengatakan, كُلُّ نِعْمَةٍ لاَ تُقَرِّبُ مِنَ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ، فَهِيَ بَلِيَّةٌ. “Setiap nikmat yang tidak digunakan untuk mendekatkan diri pada Allah, itu hanyalah musibah.” (Hilyah Al- Awliya’, 1:497) Baca juga: Kata Bijak tentang Syukur   Namun, memang yang mau bersyukur dengan benar hanyalah sedikit. Allah Ta’ala berfirman, وَقَلِيلٌ مِنْ عِبَادِيَ الشَّكُورُ “Sangat sedikit sekali di antara hamba-Ku yang mau bersyukur.” (QS. Saba’: 13). Ibnu Katsir berkata, إخبار عن الواقع “Yang dikabarkan ini sesuai kenyataan.” Artinya, sedikit sekali yang mau bersyukur. Baca juga: Sedikit yang Mau Bersyukur   Bentuk syukur adalah dengan menyandarkan nikmat itu kepada Allah dan ucapkan di lisan bahwa itu berasal dari Allah. Misalnya, kita sukses, kita sebut, “Alhamdulillah, ini semua karena Allah.” Jangan sampai kita sebut, “Ini karena saya memang pintar mengelola bisnis.” Jangan semata-mata lantaran kita, sebutlah nama Allah ketika bersyukur. Baca juga: Kisah Mereka yang Tidak Mau Bersyukur   Kesimpulan  Cara bersyukur adalah: akui nikmat itu dari Allah dalam hati ucapkan syukur di lisan sebut nikmat itu berasal dari Allah, bukan karena diri kita manfaatkan nikmat untuk ibadah bersyukur bukan dengan bermaksiat mulai bersyukur dengan yang sedikit bisa jadi kita termasuk orang yang terasing dalam bersyukur, maka teruslah bersyukur Semoga penulis dan pembaca tulisan ini menjadi hamba yang bersyukur.   — Darush Sholihin, siang hari 18 Dzulhijjah 1442 H Muhammad Abduh Tuasikal  Artikel Rumaysho.Com Tagsapa itu syukur bersyukur cara sujud syukur cara syukur hakikat syukur rukun syukur syukur syukur nikmat

Cara Kita Bersyukur: Jika Tidak Memenuhi Rukun Syukur Ini, Tidak Disebut Bersyukur

Bagaimana cara kita bersyukur? Dalam Mawsu’ah Nadhrah An-Na’im (6:2393) disebutkan pengertian syukur secara bahasa (lughatan). Syukur itu terdiri dari huruf syin kaaf raa’ yang menunjukkan pujian pada seseorang atas kebaikan yang ia perbuat. Baca: Pengertian Syukur   Imam Asy-Syaukani rahimahullah berkata, “Bersyukur kepada Allah adalah memuji-Nya sebagai balasan atas nikmat yang diberikan dengan cara melakukan ketaatan kepada-Nya” (Fath Al-Qadir, 4:312). Ibnu Taimiyah rahimahullah menyatakan, الشُّكْرُ يَكُوْنُ بِالقَلْبِ وَاللِّسَانُ وَالجَوَارِحُ وَالحَمْدُ لاَ يَكُوْنُ إِلاَّ بِاللِّسَانِ “Syukur haruslah dijalani dengan hati, lisan, dan anggota badan. Adapun al-hamdu hanyalah di lisan.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 11:135) Hakikat syukur menurut Ibnul Qayyim dalam Thariq Al-Hijratain (hlm. 508) adalah, الثَّنَاءُ عَلَى النِّعَمِ وَمَحَبَّتُهُ وَالعَمَلُ بِطَاعَتِهِ “Memuji atas nikmat dan mencintai nikmat tersebut, serta memanfaatkan nikmat untuk ketaatan.” Ibnul Qayyim dalam ‘Uddah Ash-Shabirin wa Dzakhirah Asy-Syakirin (hlm. 187), rukun syukur itu ada tiga: Mengakui nikmat itu berasal dari Allah. Memuji Allah atas nikmat tersebut. Meminta tolong untuk menggapai rida Allah dengan memanfaatkan nikmat dalam ketaatan. Rukun syukur ini jika kita jalankan itulah disebut cara bersyukur yang benar. Ibnul Qayyim berkata, “Oleh karenanya orang yang bersyukur disebut hafizh (orang yang menjaga nikmat). Karena ia benar-benar nikmat itu terus ada dan menjaganya tidak sampai hilang.” (‘Uddah Ash-Shabirin, hal. 148) Dalam hadits disebutkan, وَإِنَّ الرَّجُلَ لَيُحْرَمُ الرِّزْقَ بِالذَّنْبِ يُصِيبُهُ “Sesungguhnya seseorang terhalang mendapatkan rezeki karena dosa yang ia perbuat.” (HR. Ibnu Majah, no. 4022. Hadits ini adalah hadits dhaif kata Syaikh Al-Albani) Baca juga: Syukur akan Menambah Nikmat   Abu Hazim juga berkata, وأما مَن شكر بلسانه ولم يشكر بجميع أعضائه : فمثَلُه كمثل رجل له كساء فأخذ بطرفه ، فلم يلبسه ، فلم ينفعه ذلك من البرد ، والحر ، والثلج ، والمطر ” . “Siapa saja yang bersyukur dengan lisannya, namun tidak bersyukur dengan anggota badan lainnya, itu seperti seseorang yang mengenakan pakaian. Ia ambil ujung pakaian saja, tidak ia kenakan seluruhnya. Maka pakaian tersebut tidaklah manfaat untuknya untuk melindungi dirinya dari dingin, panas, salju dan hujan.” (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2:84) Baca juga: Syukur Bukan Hanya Mengucapkan Alhamdulillah   Cara bersyukur, mulailah dari yang sedikit atau kecil. Dari An-Nu’man bin Basyir radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ لَمْ يَشْكُرِ الْقَلِيلَ لَمْ يَشْكُرِ الْكَثِيرَ “Barang siapa yang tidak mensyukuri yang sedikit, maka ia tidak akan mampu mensyukuri sesuatu yang banyak.” (HR. Ahmad, 4:278. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan sebagaimana dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah, no. 667). Baca juga: Bersyukur dengan yang Sedikit   Jangan sampai nikmat Allah digunakan untuk bermaksiat. Muhammad bin Ahmad bin Muhammad bin Katsir berkata, sebagai penduduk Hijaz berkata, Abu Hazim mengatakan, كُلُّ نِعْمَةٍ لاَ تُقَرِّبُ مِنَ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ، فَهِيَ بَلِيَّةٌ. “Setiap nikmat yang tidak digunakan untuk mendekatkan diri pada Allah, itu hanyalah musibah.” (Hilyah Al- Awliya’, 1:497) Baca juga: Kata Bijak tentang Syukur   Namun, memang yang mau bersyukur dengan benar hanyalah sedikit. Allah Ta’ala berfirman, وَقَلِيلٌ مِنْ عِبَادِيَ الشَّكُورُ “Sangat sedikit sekali di antara hamba-Ku yang mau bersyukur.” (QS. Saba’: 13). Ibnu Katsir berkata, إخبار عن الواقع “Yang dikabarkan ini sesuai kenyataan.” Artinya, sedikit sekali yang mau bersyukur. Baca juga: Sedikit yang Mau Bersyukur   Bentuk syukur adalah dengan menyandarkan nikmat itu kepada Allah dan ucapkan di lisan bahwa itu berasal dari Allah. Misalnya, kita sukses, kita sebut, “Alhamdulillah, ini semua karena Allah.” Jangan sampai kita sebut, “Ini karena saya memang pintar mengelola bisnis.” Jangan semata-mata lantaran kita, sebutlah nama Allah ketika bersyukur. Baca juga: Kisah Mereka yang Tidak Mau Bersyukur   Kesimpulan  Cara bersyukur adalah: akui nikmat itu dari Allah dalam hati ucapkan syukur di lisan sebut nikmat itu berasal dari Allah, bukan karena diri kita manfaatkan nikmat untuk ibadah bersyukur bukan dengan bermaksiat mulai bersyukur dengan yang sedikit bisa jadi kita termasuk orang yang terasing dalam bersyukur, maka teruslah bersyukur Semoga penulis dan pembaca tulisan ini menjadi hamba yang bersyukur.   — Darush Sholihin, siang hari 18 Dzulhijjah 1442 H Muhammad Abduh Tuasikal  Artikel Rumaysho.Com Tagsapa itu syukur bersyukur cara sujud syukur cara syukur hakikat syukur rukun syukur syukur syukur nikmat
Bagaimana cara kita bersyukur? Dalam Mawsu’ah Nadhrah An-Na’im (6:2393) disebutkan pengertian syukur secara bahasa (lughatan). Syukur itu terdiri dari huruf syin kaaf raa’ yang menunjukkan pujian pada seseorang atas kebaikan yang ia perbuat. Baca: Pengertian Syukur   Imam Asy-Syaukani rahimahullah berkata, “Bersyukur kepada Allah adalah memuji-Nya sebagai balasan atas nikmat yang diberikan dengan cara melakukan ketaatan kepada-Nya” (Fath Al-Qadir, 4:312). Ibnu Taimiyah rahimahullah menyatakan, الشُّكْرُ يَكُوْنُ بِالقَلْبِ وَاللِّسَانُ وَالجَوَارِحُ وَالحَمْدُ لاَ يَكُوْنُ إِلاَّ بِاللِّسَانِ “Syukur haruslah dijalani dengan hati, lisan, dan anggota badan. Adapun al-hamdu hanyalah di lisan.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 11:135) Hakikat syukur menurut Ibnul Qayyim dalam Thariq Al-Hijratain (hlm. 508) adalah, الثَّنَاءُ عَلَى النِّعَمِ وَمَحَبَّتُهُ وَالعَمَلُ بِطَاعَتِهِ “Memuji atas nikmat dan mencintai nikmat tersebut, serta memanfaatkan nikmat untuk ketaatan.” Ibnul Qayyim dalam ‘Uddah Ash-Shabirin wa Dzakhirah Asy-Syakirin (hlm. 187), rukun syukur itu ada tiga: Mengakui nikmat itu berasal dari Allah. Memuji Allah atas nikmat tersebut. Meminta tolong untuk menggapai rida Allah dengan memanfaatkan nikmat dalam ketaatan. Rukun syukur ini jika kita jalankan itulah disebut cara bersyukur yang benar. Ibnul Qayyim berkata, “Oleh karenanya orang yang bersyukur disebut hafizh (orang yang menjaga nikmat). Karena ia benar-benar nikmat itu terus ada dan menjaganya tidak sampai hilang.” (‘Uddah Ash-Shabirin, hal. 148) Dalam hadits disebutkan, وَإِنَّ الرَّجُلَ لَيُحْرَمُ الرِّزْقَ بِالذَّنْبِ يُصِيبُهُ “Sesungguhnya seseorang terhalang mendapatkan rezeki karena dosa yang ia perbuat.” (HR. Ibnu Majah, no. 4022. Hadits ini adalah hadits dhaif kata Syaikh Al-Albani) Baca juga: Syukur akan Menambah Nikmat   Abu Hazim juga berkata, وأما مَن شكر بلسانه ولم يشكر بجميع أعضائه : فمثَلُه كمثل رجل له كساء فأخذ بطرفه ، فلم يلبسه ، فلم ينفعه ذلك من البرد ، والحر ، والثلج ، والمطر ” . “Siapa saja yang bersyukur dengan lisannya, namun tidak bersyukur dengan anggota badan lainnya, itu seperti seseorang yang mengenakan pakaian. Ia ambil ujung pakaian saja, tidak ia kenakan seluruhnya. Maka pakaian tersebut tidaklah manfaat untuknya untuk melindungi dirinya dari dingin, panas, salju dan hujan.” (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2:84) Baca juga: Syukur Bukan Hanya Mengucapkan Alhamdulillah   Cara bersyukur, mulailah dari yang sedikit atau kecil. Dari An-Nu’man bin Basyir radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ لَمْ يَشْكُرِ الْقَلِيلَ لَمْ يَشْكُرِ الْكَثِيرَ “Barang siapa yang tidak mensyukuri yang sedikit, maka ia tidak akan mampu mensyukuri sesuatu yang banyak.” (HR. Ahmad, 4:278. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan sebagaimana dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah, no. 667). Baca juga: Bersyukur dengan yang Sedikit   Jangan sampai nikmat Allah digunakan untuk bermaksiat. Muhammad bin Ahmad bin Muhammad bin Katsir berkata, sebagai penduduk Hijaz berkata, Abu Hazim mengatakan, كُلُّ نِعْمَةٍ لاَ تُقَرِّبُ مِنَ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ، فَهِيَ بَلِيَّةٌ. “Setiap nikmat yang tidak digunakan untuk mendekatkan diri pada Allah, itu hanyalah musibah.” (Hilyah Al- Awliya’, 1:497) Baca juga: Kata Bijak tentang Syukur   Namun, memang yang mau bersyukur dengan benar hanyalah sedikit. Allah Ta’ala berfirman, وَقَلِيلٌ مِنْ عِبَادِيَ الشَّكُورُ “Sangat sedikit sekali di antara hamba-Ku yang mau bersyukur.” (QS. Saba’: 13). Ibnu Katsir berkata, إخبار عن الواقع “Yang dikabarkan ini sesuai kenyataan.” Artinya, sedikit sekali yang mau bersyukur. Baca juga: Sedikit yang Mau Bersyukur   Bentuk syukur adalah dengan menyandarkan nikmat itu kepada Allah dan ucapkan di lisan bahwa itu berasal dari Allah. Misalnya, kita sukses, kita sebut, “Alhamdulillah, ini semua karena Allah.” Jangan sampai kita sebut, “Ini karena saya memang pintar mengelola bisnis.” Jangan semata-mata lantaran kita, sebutlah nama Allah ketika bersyukur. Baca juga: Kisah Mereka yang Tidak Mau Bersyukur   Kesimpulan  Cara bersyukur adalah: akui nikmat itu dari Allah dalam hati ucapkan syukur di lisan sebut nikmat itu berasal dari Allah, bukan karena diri kita manfaatkan nikmat untuk ibadah bersyukur bukan dengan bermaksiat mulai bersyukur dengan yang sedikit bisa jadi kita termasuk orang yang terasing dalam bersyukur, maka teruslah bersyukur Semoga penulis dan pembaca tulisan ini menjadi hamba yang bersyukur.   — Darush Sholihin, siang hari 18 Dzulhijjah 1442 H Muhammad Abduh Tuasikal  Artikel Rumaysho.Com Tagsapa itu syukur bersyukur cara sujud syukur cara syukur hakikat syukur rukun syukur syukur syukur nikmat


Bagaimana cara kita bersyukur? Dalam Mawsu’ah Nadhrah An-Na’im (6:2393) disebutkan pengertian syukur secara bahasa (lughatan). Syukur itu terdiri dari huruf syin kaaf raa’ yang menunjukkan pujian pada seseorang atas kebaikan yang ia perbuat. Baca: Pengertian Syukur   Imam Asy-Syaukani rahimahullah berkata, “Bersyukur kepada Allah adalah memuji-Nya sebagai balasan atas nikmat yang diberikan dengan cara melakukan ketaatan kepada-Nya” (Fath Al-Qadir, 4:312). Ibnu Taimiyah rahimahullah menyatakan, الشُّكْرُ يَكُوْنُ بِالقَلْبِ وَاللِّسَانُ وَالجَوَارِحُ وَالحَمْدُ لاَ يَكُوْنُ إِلاَّ بِاللِّسَانِ “Syukur haruslah dijalani dengan hati, lisan, dan anggota badan. Adapun al-hamdu hanyalah di lisan.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 11:135) Hakikat syukur menurut Ibnul Qayyim dalam Thariq Al-Hijratain (hlm. 508) adalah, الثَّنَاءُ عَلَى النِّعَمِ وَمَحَبَّتُهُ وَالعَمَلُ بِطَاعَتِهِ “Memuji atas nikmat dan mencintai nikmat tersebut, serta memanfaatkan nikmat untuk ketaatan.” Ibnul Qayyim dalam ‘Uddah Ash-Shabirin wa Dzakhirah Asy-Syakirin (hlm. 187), rukun syukur itu ada tiga: Mengakui nikmat itu berasal dari Allah. Memuji Allah atas nikmat tersebut. Meminta tolong untuk menggapai rida Allah dengan memanfaatkan nikmat dalam ketaatan. Rukun syukur ini jika kita jalankan itulah disebut cara bersyukur yang benar. Ibnul Qayyim berkata, “Oleh karenanya orang yang bersyukur disebut hafizh (orang yang menjaga nikmat). Karena ia benar-benar nikmat itu terus ada dan menjaganya tidak sampai hilang.” (‘Uddah Ash-Shabirin, hal. 148) Dalam hadits disebutkan, وَإِنَّ الرَّجُلَ لَيُحْرَمُ الرِّزْقَ بِالذَّنْبِ يُصِيبُهُ “Sesungguhnya seseorang terhalang mendapatkan rezeki karena dosa yang ia perbuat.” (HR. Ibnu Majah, no. 4022. Hadits ini adalah hadits dhaif kata Syaikh Al-Albani) Baca juga: Syukur akan Menambah Nikmat   Abu Hazim juga berkata, وأما مَن شكر بلسانه ولم يشكر بجميع أعضائه : فمثَلُه كمثل رجل له كساء فأخذ بطرفه ، فلم يلبسه ، فلم ينفعه ذلك من البرد ، والحر ، والثلج ، والمطر ” . “Siapa saja yang bersyukur dengan lisannya, namun tidak bersyukur dengan anggota badan lainnya, itu seperti seseorang yang mengenakan pakaian. Ia ambil ujung pakaian saja, tidak ia kenakan seluruhnya. Maka pakaian tersebut tidaklah manfaat untuknya untuk melindungi dirinya dari dingin, panas, salju dan hujan.” (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2:84) Baca juga: Syukur Bukan Hanya Mengucapkan Alhamdulillah   Cara bersyukur, mulailah dari yang sedikit atau kecil. Dari An-Nu’man bin Basyir radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ لَمْ يَشْكُرِ الْقَلِيلَ لَمْ يَشْكُرِ الْكَثِيرَ “Barang siapa yang tidak mensyukuri yang sedikit, maka ia tidak akan mampu mensyukuri sesuatu yang banyak.” (HR. Ahmad, 4:278. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan sebagaimana dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah, no. 667). Baca juga: Bersyukur dengan yang Sedikit   Jangan sampai nikmat Allah digunakan untuk bermaksiat. Muhammad bin Ahmad bin Muhammad bin Katsir berkata, sebagai penduduk Hijaz berkata, Abu Hazim mengatakan, كُلُّ نِعْمَةٍ لاَ تُقَرِّبُ مِنَ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ، فَهِيَ بَلِيَّةٌ. “Setiap nikmat yang tidak digunakan untuk mendekatkan diri pada Allah, itu hanyalah musibah.” (Hilyah Al- Awliya’, 1:497) Baca juga: Kata Bijak tentang Syukur   Namun, memang yang mau bersyukur dengan benar hanyalah sedikit. Allah Ta’ala berfirman, وَقَلِيلٌ مِنْ عِبَادِيَ الشَّكُورُ “Sangat sedikit sekali di antara hamba-Ku yang mau bersyukur.” (QS. Saba’: 13). Ibnu Katsir berkata, إخبار عن الواقع “Yang dikabarkan ini sesuai kenyataan.” Artinya, sedikit sekali yang mau bersyukur. Baca juga: Sedikit yang Mau Bersyukur   Bentuk syukur adalah dengan menyandarkan nikmat itu kepada Allah dan ucapkan di lisan bahwa itu berasal dari Allah. Misalnya, kita sukses, kita sebut, “Alhamdulillah, ini semua karena Allah.” Jangan sampai kita sebut, “Ini karena saya memang pintar mengelola bisnis.” Jangan semata-mata lantaran kita, sebutlah nama Allah ketika bersyukur. Baca juga: Kisah Mereka yang Tidak Mau Bersyukur   Kesimpulan  Cara bersyukur adalah: akui nikmat itu dari Allah dalam hati ucapkan syukur di lisan sebut nikmat itu berasal dari Allah, bukan karena diri kita manfaatkan nikmat untuk ibadah bersyukur bukan dengan bermaksiat mulai bersyukur dengan yang sedikit bisa jadi kita termasuk orang yang terasing dalam bersyukur, maka teruslah bersyukur Semoga penulis dan pembaca tulisan ini menjadi hamba yang bersyukur.   — Darush Sholihin, siang hari 18 Dzulhijjah 1442 H Muhammad Abduh Tuasikal  Artikel Rumaysho.Com Tagsapa itu syukur bersyukur cara sujud syukur cara syukur hakikat syukur rukun syukur syukur syukur nikmat

Pentingnya Mempelajari Bahasa Arab

Sebagaimana yang telah menjadi keyakinan dalam diri kita bahwa jalan yang memberi kita jaminan keselamatan dan kenikmatan Islam adalah satu dan tidak berbilang-bilang. Jalan tersebut yaitu mengilmui dan mengamalkan ajaran Al-Kitab dan As-Sunnah sesuai dengan yang diajarkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan dipahami oleh para sahabatnya. Dalam sebuah hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,تَرَكْتُ فِيكُمْ أَمْرَيْنِ، لَنْ تَضِلُّوا مَا تَمَسَّكْتُمْ بِهِمَا: كِتَابَ اللَّهِ وَسُنَّةَ نَبِيِّهِ“Aku tinggalkan sesuatu bersama kalian, jika kamu berpegang teguh padanya, kalian tidak akan tersesat selama-lamanya yaitu Kitabullah dan Sunnahku.” (HR. Imam Malik dalam Al-Muwaththa’ 2/899) [1]Dan Allah Ta’ala telah menjadikan bahasa Arab sebagai bahasa Al-Qur’an karena bahasa Arab adalah bahasa terbaik yang pernah ada. Hal ini sebagaimana firman Allah Ta’ala,إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ قُرْآنًا عَرَبِيًّا لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ“Sesungguhnya Kami telah jadikan Al-Quran dalam bahasa Arab supaya kalian memikirkannya.” (QS. Yusuf [12]: 2)Ibnu Katsir rahimahullah berkata ketika menjelaskan ayat di atas,”Karena bahasa Arab adalah bahasa yang paling fasih, paling jelas, paling luas, dan paling banyak pengungkapan makna yang dapat menenangkan jiwa. Oleh karena itu, kitab yang paling mulia ini (yaitu Al-Qur’an, pen.) diturunkan dengan bahasa yang paling mulia (yaitu bahasa Arab, pen.).” [2]Oleh karena itu tidak perlu diragukan lagi, memang sudah seharusnya bagi seorang muslim untuk mencintai bahasa Arab dan berusaha menguasainya. Hal ini ditegaskan oleh firman Allah Ta’ala,وَإِنَّهُ لَتَنْزِيلُ رَبِّ الْعَالَمِينَ (192( نَزَلَ بِهِ الرُّوحُ الْأَمِينُ (193) عَلَى قَلْبِكَ لِتَكُونَ مِنَ الْمُنْذِرِينَ (194( بِلِسَانٍ عَرَبِيٍّ مُبِينٍ (195(“Dan sesungguhnya Al-Qur’an ini benar-benar diturunkan oleh Pencipta Semesta Alam,  dia dibawa turun oleh Ar-ruh Al-Amin (Jibril) ke dalam hatimu (Muhammad) agar kamu menjadi salah seorang di antara orang-orang yang memberi peringatan, dengan bahasa Arab yang jelas.” (QS. Asy-Syu’ara [26]: 192-195)Syaikh Abdurrahman As-Sa’di rahimahullah berkata ketika menjelaskan ayat di atas,”Bahasa Arab adalah bahasa yang paling mulia. Bahasa Rasul yang diutus kepada mereka dan menyampaikan dakwahnya dalam bahasa itu pula. Bahasa yang jelas dan gamblang. Dan renungkanlah bagaimana berkumpulnya keutamaan-keutamaan yang baik ini. Al-Qur’an adalah kitab yang paling mulia, diturunkan melalui malaikat yang paling utama, diturunkan kepada manusia yang paling utama pula, dimasukkan ke dalam bagian tubuh yang paling utama, yaitu hati, untuk disampaikan kepada umat yang paling utama, dengan bahasa yang paling utama dan paling fasih yaitu bahasa Arab yang jelas.” [3]Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,“Sesungguhnya ketika Allah menurunkan kitab-Nya dan menjadikan Rasul-Nya sebagai penyampai risalah (Al-Kitab) dan Al-Hikmah (As-Sunnah) serta menjadikan generasi awal agama ini berkomunikasi dengan bahasa Arab. Maka tidak ada jalan lain dalam memahami dan mengetahui ajaran Islam kecuali dengan bahasa Arab. Oleh karena itu, memahami bahasa Arab merupakan bagian dari agama. Keterbiasaan berkomunikasi dengan bahasa Arab mempermudah kaum muslimin memahami agama Allah Ta’ala dan menegakkan syiar-syiar agama ini, serta memudahkan dalam mencontoh generasi awal dari kaum Muhajirin dan Anshar dalam keseluruhan perkara mereka.” [4] Beliau rahimahullah juga berkata,“Dan sesungguhnya bahasa Arab itu sendiri bagian dari agama. Hukum mempelajarinya adalah wajib, karena memahami Al-Qur’an dan As-Sunnah itu wajib, dan keduanya tidaklah bisa dipahami kecuali dengan memahami bahasa Arab. Hal ini sesuai dengan kaidah di dalam ilmu ushul fiqh: sebuah kewajiban yang tidak akan sempurna (pelaksanaannya) kecuali dengan melakukan sesuatu (yang lain), maka sesuatu yang lain tersebut hukumnya juga menjadi wajib. Namun di sana ada bagian dari bahasa Arab yang wajib ‘ain dan ada yang wajib kifayah.” [5]Imam Asy-Syafi’i rahimahullah mengatakan,فعلى كل مسلم أن يتعلم من لسان العرب ما بلغه جهده حتى يشهد به أن لا إله إلا الله وأن محمد عبده ورسوله ويتلوا به كتاب الله …“Maka wajib atas setiap muslim untuk mempelajari bahasa Arab sekuat kemampuannya. Sehingga dia bersaksi bahwa sesungguhnya tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah Ta’ala dan Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya, dan dengannya dia bisa membaca kitabullah … “ [6]Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa bahasa Arab adalah bahasa agama Islam dan bahasa Al-Qur’an. Kita tidak akan bisa memahami Al-Qur’an dan As-Sunnah dengan pemahaman yang benar dan selamat (dari penyelewengan) kecuali dengan bekal bahasa Arab. Menyepelekan dan menggampangkan bahasa Arab akan mengakibatkan lemah dalam memahami agama serta jahil (bodoh) terhadap berbagai permasalahan agama.Baca Juga: Keutamaan Belajar Bahasa Arab dan Ilmu Nahwu Pelajarilah Bahasa Arab Agar Memahami Agama ***Disempurnakan ba’da dzuhur, Rotterdam NL 24 Sya’ban 1438/20 Mei 2017Yang senantiasa membutuhkan rahmat dan ampunan Rabb-nya,Penulis: Muhammad Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.idCatatan kaki:Ingin Belajar Bahasa Arab Dari Dasar? Silakan Kunjungi Link Di Bawah Ini:mahadumar.id🔍 Hadits Tentang Lebah, Masalah Bid Ah, Tasyakur Bin Ni'mah Artinya, Tajwid Adalah, Jadwal Kajian Masjid Nurul Iman Blok M Square 2018

Pentingnya Mempelajari Bahasa Arab

Sebagaimana yang telah menjadi keyakinan dalam diri kita bahwa jalan yang memberi kita jaminan keselamatan dan kenikmatan Islam adalah satu dan tidak berbilang-bilang. Jalan tersebut yaitu mengilmui dan mengamalkan ajaran Al-Kitab dan As-Sunnah sesuai dengan yang diajarkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan dipahami oleh para sahabatnya. Dalam sebuah hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,تَرَكْتُ فِيكُمْ أَمْرَيْنِ، لَنْ تَضِلُّوا مَا تَمَسَّكْتُمْ بِهِمَا: كِتَابَ اللَّهِ وَسُنَّةَ نَبِيِّهِ“Aku tinggalkan sesuatu bersama kalian, jika kamu berpegang teguh padanya, kalian tidak akan tersesat selama-lamanya yaitu Kitabullah dan Sunnahku.” (HR. Imam Malik dalam Al-Muwaththa’ 2/899) [1]Dan Allah Ta’ala telah menjadikan bahasa Arab sebagai bahasa Al-Qur’an karena bahasa Arab adalah bahasa terbaik yang pernah ada. Hal ini sebagaimana firman Allah Ta’ala,إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ قُرْآنًا عَرَبِيًّا لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ“Sesungguhnya Kami telah jadikan Al-Quran dalam bahasa Arab supaya kalian memikirkannya.” (QS. Yusuf [12]: 2)Ibnu Katsir rahimahullah berkata ketika menjelaskan ayat di atas,”Karena bahasa Arab adalah bahasa yang paling fasih, paling jelas, paling luas, dan paling banyak pengungkapan makna yang dapat menenangkan jiwa. Oleh karena itu, kitab yang paling mulia ini (yaitu Al-Qur’an, pen.) diturunkan dengan bahasa yang paling mulia (yaitu bahasa Arab, pen.).” [2]Oleh karena itu tidak perlu diragukan lagi, memang sudah seharusnya bagi seorang muslim untuk mencintai bahasa Arab dan berusaha menguasainya. Hal ini ditegaskan oleh firman Allah Ta’ala,وَإِنَّهُ لَتَنْزِيلُ رَبِّ الْعَالَمِينَ (192( نَزَلَ بِهِ الرُّوحُ الْأَمِينُ (193) عَلَى قَلْبِكَ لِتَكُونَ مِنَ الْمُنْذِرِينَ (194( بِلِسَانٍ عَرَبِيٍّ مُبِينٍ (195(“Dan sesungguhnya Al-Qur’an ini benar-benar diturunkan oleh Pencipta Semesta Alam,  dia dibawa turun oleh Ar-ruh Al-Amin (Jibril) ke dalam hatimu (Muhammad) agar kamu menjadi salah seorang di antara orang-orang yang memberi peringatan, dengan bahasa Arab yang jelas.” (QS. Asy-Syu’ara [26]: 192-195)Syaikh Abdurrahman As-Sa’di rahimahullah berkata ketika menjelaskan ayat di atas,”Bahasa Arab adalah bahasa yang paling mulia. Bahasa Rasul yang diutus kepada mereka dan menyampaikan dakwahnya dalam bahasa itu pula. Bahasa yang jelas dan gamblang. Dan renungkanlah bagaimana berkumpulnya keutamaan-keutamaan yang baik ini. Al-Qur’an adalah kitab yang paling mulia, diturunkan melalui malaikat yang paling utama, diturunkan kepada manusia yang paling utama pula, dimasukkan ke dalam bagian tubuh yang paling utama, yaitu hati, untuk disampaikan kepada umat yang paling utama, dengan bahasa yang paling utama dan paling fasih yaitu bahasa Arab yang jelas.” [3]Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,“Sesungguhnya ketika Allah menurunkan kitab-Nya dan menjadikan Rasul-Nya sebagai penyampai risalah (Al-Kitab) dan Al-Hikmah (As-Sunnah) serta menjadikan generasi awal agama ini berkomunikasi dengan bahasa Arab. Maka tidak ada jalan lain dalam memahami dan mengetahui ajaran Islam kecuali dengan bahasa Arab. Oleh karena itu, memahami bahasa Arab merupakan bagian dari agama. Keterbiasaan berkomunikasi dengan bahasa Arab mempermudah kaum muslimin memahami agama Allah Ta’ala dan menegakkan syiar-syiar agama ini, serta memudahkan dalam mencontoh generasi awal dari kaum Muhajirin dan Anshar dalam keseluruhan perkara mereka.” [4] Beliau rahimahullah juga berkata,“Dan sesungguhnya bahasa Arab itu sendiri bagian dari agama. Hukum mempelajarinya adalah wajib, karena memahami Al-Qur’an dan As-Sunnah itu wajib, dan keduanya tidaklah bisa dipahami kecuali dengan memahami bahasa Arab. Hal ini sesuai dengan kaidah di dalam ilmu ushul fiqh: sebuah kewajiban yang tidak akan sempurna (pelaksanaannya) kecuali dengan melakukan sesuatu (yang lain), maka sesuatu yang lain tersebut hukumnya juga menjadi wajib. Namun di sana ada bagian dari bahasa Arab yang wajib ‘ain dan ada yang wajib kifayah.” [5]Imam Asy-Syafi’i rahimahullah mengatakan,فعلى كل مسلم أن يتعلم من لسان العرب ما بلغه جهده حتى يشهد به أن لا إله إلا الله وأن محمد عبده ورسوله ويتلوا به كتاب الله …“Maka wajib atas setiap muslim untuk mempelajari bahasa Arab sekuat kemampuannya. Sehingga dia bersaksi bahwa sesungguhnya tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah Ta’ala dan Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya, dan dengannya dia bisa membaca kitabullah … “ [6]Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa bahasa Arab adalah bahasa agama Islam dan bahasa Al-Qur’an. Kita tidak akan bisa memahami Al-Qur’an dan As-Sunnah dengan pemahaman yang benar dan selamat (dari penyelewengan) kecuali dengan bekal bahasa Arab. Menyepelekan dan menggampangkan bahasa Arab akan mengakibatkan lemah dalam memahami agama serta jahil (bodoh) terhadap berbagai permasalahan agama.Baca Juga: Keutamaan Belajar Bahasa Arab dan Ilmu Nahwu Pelajarilah Bahasa Arab Agar Memahami Agama ***Disempurnakan ba’da dzuhur, Rotterdam NL 24 Sya’ban 1438/20 Mei 2017Yang senantiasa membutuhkan rahmat dan ampunan Rabb-nya,Penulis: Muhammad Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.idCatatan kaki:Ingin Belajar Bahasa Arab Dari Dasar? Silakan Kunjungi Link Di Bawah Ini:mahadumar.id🔍 Hadits Tentang Lebah, Masalah Bid Ah, Tasyakur Bin Ni'mah Artinya, Tajwid Adalah, Jadwal Kajian Masjid Nurul Iman Blok M Square 2018
Sebagaimana yang telah menjadi keyakinan dalam diri kita bahwa jalan yang memberi kita jaminan keselamatan dan kenikmatan Islam adalah satu dan tidak berbilang-bilang. Jalan tersebut yaitu mengilmui dan mengamalkan ajaran Al-Kitab dan As-Sunnah sesuai dengan yang diajarkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan dipahami oleh para sahabatnya. Dalam sebuah hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,تَرَكْتُ فِيكُمْ أَمْرَيْنِ، لَنْ تَضِلُّوا مَا تَمَسَّكْتُمْ بِهِمَا: كِتَابَ اللَّهِ وَسُنَّةَ نَبِيِّهِ“Aku tinggalkan sesuatu bersama kalian, jika kamu berpegang teguh padanya, kalian tidak akan tersesat selama-lamanya yaitu Kitabullah dan Sunnahku.” (HR. Imam Malik dalam Al-Muwaththa’ 2/899) [1]Dan Allah Ta’ala telah menjadikan bahasa Arab sebagai bahasa Al-Qur’an karena bahasa Arab adalah bahasa terbaik yang pernah ada. Hal ini sebagaimana firman Allah Ta’ala,إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ قُرْآنًا عَرَبِيًّا لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ“Sesungguhnya Kami telah jadikan Al-Quran dalam bahasa Arab supaya kalian memikirkannya.” (QS. Yusuf [12]: 2)Ibnu Katsir rahimahullah berkata ketika menjelaskan ayat di atas,”Karena bahasa Arab adalah bahasa yang paling fasih, paling jelas, paling luas, dan paling banyak pengungkapan makna yang dapat menenangkan jiwa. Oleh karena itu, kitab yang paling mulia ini (yaitu Al-Qur’an, pen.) diturunkan dengan bahasa yang paling mulia (yaitu bahasa Arab, pen.).” [2]Oleh karena itu tidak perlu diragukan lagi, memang sudah seharusnya bagi seorang muslim untuk mencintai bahasa Arab dan berusaha menguasainya. Hal ini ditegaskan oleh firman Allah Ta’ala,وَإِنَّهُ لَتَنْزِيلُ رَبِّ الْعَالَمِينَ (192( نَزَلَ بِهِ الرُّوحُ الْأَمِينُ (193) عَلَى قَلْبِكَ لِتَكُونَ مِنَ الْمُنْذِرِينَ (194( بِلِسَانٍ عَرَبِيٍّ مُبِينٍ (195(“Dan sesungguhnya Al-Qur’an ini benar-benar diturunkan oleh Pencipta Semesta Alam,  dia dibawa turun oleh Ar-ruh Al-Amin (Jibril) ke dalam hatimu (Muhammad) agar kamu menjadi salah seorang di antara orang-orang yang memberi peringatan, dengan bahasa Arab yang jelas.” (QS. Asy-Syu’ara [26]: 192-195)Syaikh Abdurrahman As-Sa’di rahimahullah berkata ketika menjelaskan ayat di atas,”Bahasa Arab adalah bahasa yang paling mulia. Bahasa Rasul yang diutus kepada mereka dan menyampaikan dakwahnya dalam bahasa itu pula. Bahasa yang jelas dan gamblang. Dan renungkanlah bagaimana berkumpulnya keutamaan-keutamaan yang baik ini. Al-Qur’an adalah kitab yang paling mulia, diturunkan melalui malaikat yang paling utama, diturunkan kepada manusia yang paling utama pula, dimasukkan ke dalam bagian tubuh yang paling utama, yaitu hati, untuk disampaikan kepada umat yang paling utama, dengan bahasa yang paling utama dan paling fasih yaitu bahasa Arab yang jelas.” [3]Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,“Sesungguhnya ketika Allah menurunkan kitab-Nya dan menjadikan Rasul-Nya sebagai penyampai risalah (Al-Kitab) dan Al-Hikmah (As-Sunnah) serta menjadikan generasi awal agama ini berkomunikasi dengan bahasa Arab. Maka tidak ada jalan lain dalam memahami dan mengetahui ajaran Islam kecuali dengan bahasa Arab. Oleh karena itu, memahami bahasa Arab merupakan bagian dari agama. Keterbiasaan berkomunikasi dengan bahasa Arab mempermudah kaum muslimin memahami agama Allah Ta’ala dan menegakkan syiar-syiar agama ini, serta memudahkan dalam mencontoh generasi awal dari kaum Muhajirin dan Anshar dalam keseluruhan perkara mereka.” [4] Beliau rahimahullah juga berkata,“Dan sesungguhnya bahasa Arab itu sendiri bagian dari agama. Hukum mempelajarinya adalah wajib, karena memahami Al-Qur’an dan As-Sunnah itu wajib, dan keduanya tidaklah bisa dipahami kecuali dengan memahami bahasa Arab. Hal ini sesuai dengan kaidah di dalam ilmu ushul fiqh: sebuah kewajiban yang tidak akan sempurna (pelaksanaannya) kecuali dengan melakukan sesuatu (yang lain), maka sesuatu yang lain tersebut hukumnya juga menjadi wajib. Namun di sana ada bagian dari bahasa Arab yang wajib ‘ain dan ada yang wajib kifayah.” [5]Imam Asy-Syafi’i rahimahullah mengatakan,فعلى كل مسلم أن يتعلم من لسان العرب ما بلغه جهده حتى يشهد به أن لا إله إلا الله وأن محمد عبده ورسوله ويتلوا به كتاب الله …“Maka wajib atas setiap muslim untuk mempelajari bahasa Arab sekuat kemampuannya. Sehingga dia bersaksi bahwa sesungguhnya tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah Ta’ala dan Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya, dan dengannya dia bisa membaca kitabullah … “ [6]Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa bahasa Arab adalah bahasa agama Islam dan bahasa Al-Qur’an. Kita tidak akan bisa memahami Al-Qur’an dan As-Sunnah dengan pemahaman yang benar dan selamat (dari penyelewengan) kecuali dengan bekal bahasa Arab. Menyepelekan dan menggampangkan bahasa Arab akan mengakibatkan lemah dalam memahami agama serta jahil (bodoh) terhadap berbagai permasalahan agama.Baca Juga: Keutamaan Belajar Bahasa Arab dan Ilmu Nahwu Pelajarilah Bahasa Arab Agar Memahami Agama ***Disempurnakan ba’da dzuhur, Rotterdam NL 24 Sya’ban 1438/20 Mei 2017Yang senantiasa membutuhkan rahmat dan ampunan Rabb-nya,Penulis: Muhammad Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.idCatatan kaki:Ingin Belajar Bahasa Arab Dari Dasar? Silakan Kunjungi Link Di Bawah Ini:mahadumar.id🔍 Hadits Tentang Lebah, Masalah Bid Ah, Tasyakur Bin Ni'mah Artinya, Tajwid Adalah, Jadwal Kajian Masjid Nurul Iman Blok M Square 2018


Sebagaimana yang telah menjadi keyakinan dalam diri kita bahwa jalan yang memberi kita jaminan keselamatan dan kenikmatan Islam adalah satu dan tidak berbilang-bilang. Jalan tersebut yaitu mengilmui dan mengamalkan ajaran Al-Kitab dan As-Sunnah sesuai dengan yang diajarkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan dipahami oleh para sahabatnya. Dalam sebuah hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,تَرَكْتُ فِيكُمْ أَمْرَيْنِ، لَنْ تَضِلُّوا مَا تَمَسَّكْتُمْ بِهِمَا: كِتَابَ اللَّهِ وَسُنَّةَ نَبِيِّهِ“Aku tinggalkan sesuatu bersama kalian, jika kamu berpegang teguh padanya, kalian tidak akan tersesat selama-lamanya yaitu Kitabullah dan Sunnahku.” (HR. Imam Malik dalam Al-Muwaththa’ 2/899) [1]Dan Allah Ta’ala telah menjadikan bahasa Arab sebagai bahasa Al-Qur’an karena bahasa Arab adalah bahasa terbaik yang pernah ada. Hal ini sebagaimana firman Allah Ta’ala,إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ قُرْآنًا عَرَبِيًّا لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ“Sesungguhnya Kami telah jadikan Al-Quran dalam bahasa Arab supaya kalian memikirkannya.” (QS. Yusuf [12]: 2)Ibnu Katsir rahimahullah berkata ketika menjelaskan ayat di atas,”Karena bahasa Arab adalah bahasa yang paling fasih, paling jelas, paling luas, dan paling banyak pengungkapan makna yang dapat menenangkan jiwa. Oleh karena itu, kitab yang paling mulia ini (yaitu Al-Qur’an, pen.) diturunkan dengan bahasa yang paling mulia (yaitu bahasa Arab, pen.).” [2]Oleh karena itu tidak perlu diragukan lagi, memang sudah seharusnya bagi seorang muslim untuk mencintai bahasa Arab dan berusaha menguasainya. Hal ini ditegaskan oleh firman Allah Ta’ala,وَإِنَّهُ لَتَنْزِيلُ رَبِّ الْعَالَمِينَ (192( نَزَلَ بِهِ الرُّوحُ الْأَمِينُ (193) عَلَى قَلْبِكَ لِتَكُونَ مِنَ الْمُنْذِرِينَ (194( بِلِسَانٍ عَرَبِيٍّ مُبِينٍ (195(“Dan sesungguhnya Al-Qur’an ini benar-benar diturunkan oleh Pencipta Semesta Alam,  dia dibawa turun oleh Ar-ruh Al-Amin (Jibril) ke dalam hatimu (Muhammad) agar kamu menjadi salah seorang di antara orang-orang yang memberi peringatan, dengan bahasa Arab yang jelas.” (QS. Asy-Syu’ara [26]: 192-195)Syaikh Abdurrahman As-Sa’di rahimahullah berkata ketika menjelaskan ayat di atas,”Bahasa Arab adalah bahasa yang paling mulia. Bahasa Rasul yang diutus kepada mereka dan menyampaikan dakwahnya dalam bahasa itu pula. Bahasa yang jelas dan gamblang. Dan renungkanlah bagaimana berkumpulnya keutamaan-keutamaan yang baik ini. Al-Qur’an adalah kitab yang paling mulia, diturunkan melalui malaikat yang paling utama, diturunkan kepada manusia yang paling utama pula, dimasukkan ke dalam bagian tubuh yang paling utama, yaitu hati, untuk disampaikan kepada umat yang paling utama, dengan bahasa yang paling utama dan paling fasih yaitu bahasa Arab yang jelas.” [3]Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,“Sesungguhnya ketika Allah menurunkan kitab-Nya dan menjadikan Rasul-Nya sebagai penyampai risalah (Al-Kitab) dan Al-Hikmah (As-Sunnah) serta menjadikan generasi awal agama ini berkomunikasi dengan bahasa Arab. Maka tidak ada jalan lain dalam memahami dan mengetahui ajaran Islam kecuali dengan bahasa Arab. Oleh karena itu, memahami bahasa Arab merupakan bagian dari agama. Keterbiasaan berkomunikasi dengan bahasa Arab mempermudah kaum muslimin memahami agama Allah Ta’ala dan menegakkan syiar-syiar agama ini, serta memudahkan dalam mencontoh generasi awal dari kaum Muhajirin dan Anshar dalam keseluruhan perkara mereka.” [4] Beliau rahimahullah juga berkata,“Dan sesungguhnya bahasa Arab itu sendiri bagian dari agama. Hukum mempelajarinya adalah wajib, karena memahami Al-Qur’an dan As-Sunnah itu wajib, dan keduanya tidaklah bisa dipahami kecuali dengan memahami bahasa Arab. Hal ini sesuai dengan kaidah di dalam ilmu ushul fiqh: sebuah kewajiban yang tidak akan sempurna (pelaksanaannya) kecuali dengan melakukan sesuatu (yang lain), maka sesuatu yang lain tersebut hukumnya juga menjadi wajib. Namun di sana ada bagian dari bahasa Arab yang wajib ‘ain dan ada yang wajib kifayah.” [5]Imam Asy-Syafi’i rahimahullah mengatakan,فعلى كل مسلم أن يتعلم من لسان العرب ما بلغه جهده حتى يشهد به أن لا إله إلا الله وأن محمد عبده ورسوله ويتلوا به كتاب الله …“Maka wajib atas setiap muslim untuk mempelajari bahasa Arab sekuat kemampuannya. Sehingga dia bersaksi bahwa sesungguhnya tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah Ta’ala dan Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya, dan dengannya dia bisa membaca kitabullah … “ [6]Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa bahasa Arab adalah bahasa agama Islam dan bahasa Al-Qur’an. Kita tidak akan bisa memahami Al-Qur’an dan As-Sunnah dengan pemahaman yang benar dan selamat (dari penyelewengan) kecuali dengan bekal bahasa Arab. Menyepelekan dan menggampangkan bahasa Arab akan mengakibatkan lemah dalam memahami agama serta jahil (bodoh) terhadap berbagai permasalahan agama.Baca Juga: Keutamaan Belajar Bahasa Arab dan Ilmu Nahwu Pelajarilah Bahasa Arab Agar Memahami Agama ***Disempurnakan ba’da dzuhur, Rotterdam NL 24 Sya’ban 1438/20 Mei 2017Yang senantiasa membutuhkan rahmat dan ampunan Rabb-nya,Penulis: Muhammad Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.idCatatan kaki:Ingin Belajar Bahasa Arab Dari Dasar? Silakan Kunjungi Link Di Bawah Ini:<img class="aligncenter wp-image-30275 size-medium" src="https://static.muslim.or.id/wp-content/uploads/2017/06/mahadumar.id_-300x132.jpg" alt="mahadumar.id" width="300" height="132" srcset="https://static.muslim.or.id/wp-content/uploads/2017/06/mahadumar.id_-300x132.jpg 300w, https://static.muslim.or.id/wp-content/uploads/2017/06/mahadumar.id_-768x337.jpg 768w, https://static.muslim.or.id/wp-content/uploads/2017/06/mahadumar.id_-1024x449.jpg 1024w, https://static.muslim.or.id/wp-content/uploads/2017/06/mahadumar.id_-1132x500.jpg 1132w, https://static.muslim.or.id/wp-content/uploads/2017/06/mahadumar.id_.jpg 1140w" sizes="(max-width: 300px) 100vw, 300px" />🔍 Hadits Tentang Lebah, Masalah Bid Ah, Tasyakur Bin Ni'mah Artinya, Tajwid Adalah, Jadwal Kajian Masjid Nurul Iman Blok M Square 2018

Ya Allah, Hamba Ingin Kembali ke Masa Lalu

Waktu atau masa adalah seluruh rangkaian saat ketika proses, perbuatan, atau keadaan berlangsung. Dalam hal ini, skala waktu merupakan lama berlangsungnya suatu kejadian. Selama berlangsungnya suatu proses, perbuatan, atau keadaan hidup dalam diri seorang manusia, banyak yang tidak menyadari bahwa waktu begitu cepat berlalu. Pada zaman ini, tidak jarang banyak manusia yang melalaikan waktu dan bersikap masa bodoh terhadap waktu. Mereka menyia-nyiakan waktu yang telah Allah Ta’ala takdirkan pada dirinya. Seolah hidup ini hanya untuk kesenangan dan hura-hura belaka.Ibnul Qayyim Al-Jauziyah rahimahullah berkata,إضاعة الوقت أشد من الموت ، لأن إضاعة الوقت تقطعك عن الله والدار الآخرة ،والموت يقطعك عن الدنيا وأهلها“Menyia-nyiakan waktu lebih berbahaya daripada kematian, karena menyia-nyiakan waktu akan memutuskanmu dari Allah dan negeri akhirat, sedangkan kematian hanya memutuskan dirimu dari dunia dan penduduknya” (Al-Fawaid, hal 44).Apabila waktu secara terus-menerus disia-siakan oleh seorang manusia, maka untuk apa ia hidup di dunia? Waktunya tidak berguna bagi dirinya ataupun bagi orang lain. Bukankah sebaik-baiknya manusia adalah manusia yang bermanfaat bagi orang lain? Bukankah tujuan Allah Ta’ala menciptakan manusia untuk beribadah kepadanya? Lalu apa prinsip hidup di dunia bagi orang yang menyia-nyiakan waktu? Sebenarnya tujuan hidup mereka hidup di dunia untuk apa?Apakah Manusia Dapat Kembali ke Masa Lalu?Belakangan ini, banyak sekali manusia terutama seorang muslim usia remaja hingga lanjut usia yang merasa menyesal terhadap perbuatan yang telah mereka lakukan selama hidup di dunia. Mereka merasa takut dan risau akan azab Allah Ta’ala kepada manusia yang ingkar terhadap aturan-Nya, sehingga mereka bersikeras memohon kepada Allah Ta’ala untuk dapat kembali ke masa lalu agar dapat memperbaiki sejarah hidupnya. Ya Allah, hamba ingin kembali ke masa lalu. Namun, Apakah manusia dapat kembali ke masa lalu? Allah Ta’ala berfirman,وَالْعَصْرِ (1) إِنَّ الْإِنسَانَ لَفِي خُسْرٍ (2) إِلَّا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ (3)“[1] Demi masa. [2] Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian. [3] Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal salih dan nasehat menasihati supaya mentaati kebenaran dan nasihat menasihati supaya menetapi kesabaran”. (QS. Al-‘Ashr: 1-3)Dijelaskan dalam surat Al-‘Ashr bahwa manusia akan menyesal karena waktu. Maksudnya adalah manusia akan menyesal dengan apa yang telah terjadi dan tidak dijelaskan bahwa manusia bisa mengulang waktu. Ayat ke-3 hanya menjelaskan siapa saja yang tidak menyesal. Maka dari itu, manusia tidak bisa kembali ke masa lalu untuk mengubah sejarah hidup yang telah dilaluinya.Baca Juga: Mengamalkan Sunnah Nabi ketika Banyak yang MeninggalkannyaPenyesalan yang Tiada GunaWaktu yang telah dilalui memang tidak dapat terulang lagi. Dalam hati dan jiwa seorang muslim pasti selalu ada saja sesuatu yang terlintas dalam pikiran akan dosa dan maksiat yang pernah dilakukan dalam sejarah hidupnya. Rasanya setiap hari yang dilalui, bayangan akan maksiat masa lalu selalu terbayang dan hal ini apabila dipikirkan secara berlarut-larut dapat menjatuhkan iman dalam diri seorang muslim. Na’udzubillahi min dzalik. Namun, apakah dengan memikirkan maksiat masa lalu secara berlarut-larut akan dapat mengubah sejarah hidup yang telah diukirnya? Jawabannya adalah tidak. Penyesalan yang tiada gunalah yang hanya tertinggal dalam bekas jejak sejarah selama hidup di dunia.Allah Ta’ala berfirman,وَلَوْ تَرَىٰ إِذِ الْمُجْرِمُونَ نَاكِسُو رُءُوسِهِمْ عِندَ رَبِّهِمْ رَبَّنَا أَبْصَرْنَا وَسَمِعْنَا فَارْجِعْنَا نَعْمَلْ صَالِحًا إِنَّا مُوقِنُونَ“Dan (alangkah ngerinya), jika sekiranya kamu melihat ketika orang-orang berdosa itu menundukkan kepalanya di hadapan Rabbnya, (mereka berkata), ‘Wahai Rabb kami, kami telah melihat dan mendengar, maka kembalikanlah kami ke dunia. Kami akan mengerjakan amal shalih. Sesungguhnya kami adalah orang-orang yakin’.”  (QS. As-Sajdah: 12).Tidaklah berguna suatu penyesalan bagi diri seorang manusia. Penyesalan tersebut tidak dapat membuat kita kembali ke masa lalu untuk memperbaiki segala dosa dan maksiat yang telah diperbuat selama hidup di dunia dan tidak dapat pula menyelamatkan diri dari azab Allah Ta’ala. Oleh karena itu, betapa pentingnya waktu bagi umat Islam. Manfaatkan waktu untuk hal-hal yang positif dan senantiasa selalu melibatkan Allah Ta’ala dalam setiap langkah hidup kita di dunia.Dampak Buruk bagi Orang-orang yang Menyia-nyiakan WaktuMenyia-nyiakan waktu adalah suatu hal yang buruk karena dengan hal itu akan ada banyak waktu yang terbuang percuma tanpa mendatangkan pahala dan manfaat. Sebagai seorang muslim, sudah sepantasnya kita menggunakan waktu dengan sebaik-baiknya karena dengan memaksimalkan waktu untuk hal yang positif, maka insyaallah rida Allah Ta’ala akan diraih dan tujuan hidup seorang muslim untuk meraih surga Allah Ta’ala akan tercapai. Namun, untuk mencapai itu semua tidaklah mudah, banyak manusia yang terperangkap dalam lubang kemaksiatan. Menyia-nyiakan waktu adalah suatu hal yang buruk dan banyak mendatangkan dampak negatif. Salah satu dampak yang paling terasa adalah kehilangan kesempatan.Ja’far bin Sulaiman berkata bahwa dia mendengar Rabi’ah menasehati Sufyan Ats-Tsauri tentang hukum membuang waktu dalam Islam. Rabi’ah mengatakan, “Sesungguhnya Engkau bagaikan hari yang dapat dihitung. Jika satu hari berlalu, maka sebagian darimu juga akan pergi. Bahkan hampir sebagian harimu berlalu, namun Engkau merasa seluruh yang ada padamu ikut pergi. Oleh karena itu, beramallah.” (Shifatush Shofwah, 1: 405).Dalam tiap detik kehidupan yang dilalui oleh manusia, pasti terdapat suatu kesempatan baik yang menanti. Kesempatan tersebut akan datang kala kita memanfaatkan waktu dengan sebaik mungkin. Bagi orang yang menyia-nyiakan waktu, kesempatan tersebut akan hilang karena pada dasarnya kesempatan akan muncul ketika terdapat aksi yang sedang kita lakukan. Jika kesempatan itu adalah kesempatan emas yang dapat mengubah kehidupan seorang muslim menjadi lebih baik, maka merugilah orang yang selalu menyia-nyiakan waktu. Mereka akan tertinggal sangat jauh dari pada orang-orang yang produktif dan hidup mereka tidak akan ada perubahan ke arah lebih baik. Na’udzubillahi min dzalik.Urgensi Waktu Dalam IslamHal yang sangat berharga bagi seorang manusia terutama seorang muslim adalah waktu. Waktu menjadi sangat penting karena dengan waktu kepribadian manusia dapat berubah. Perubahan tersebut dapat ke arah yang lebih baik ataupun ke arah yang lebih buruk. Akan tetapi, banyak manusia yang terperangkap dalam lubang kemaksiatan dalam menjalani hari-harinya. Salah satu faktor yang dapat memicu hal itu terjadi adalah tidak bisanya dalam memanfaatkan waktu, sehingga tidak jarang banyak orang yang meminta kepada Allah Ta’ala untuk memutar balikkan waktu ke masa lalu.Abu Bakar ash-Shiddîq radhiyallahu ‘anhu berkata,أن لله حقا بالليل لا يقبله بالنهار ، وحقا بالنهار لا يقبله بالليل“Sesungguhnya Allah memiliki hak pada waktu malam, Dia tidak akan menerimanya di waktu siang. Dan Allah juga memiliki hak pada waktu siang, Dia tidak akan menerimanya di waktu malam” (Riwayat Ibnu Abi Syaibah dalam Al-Mushannaf, no. 37056).Hendaknya sebagai seorang muslim sejati kita dapat memanfaatkan waktu, agar penyesalan tidak menghampiri kita dan tidak akan pernah keluar kalimat dari dalam mulut kita yang mengatakan bahwa “Ya Allah, hamba ingin kembali ke masa lalu.”Baca Juga:***Penulis: RifaldoArtikel: Muslim.or.id

Ya Allah, Hamba Ingin Kembali ke Masa Lalu

Waktu atau masa adalah seluruh rangkaian saat ketika proses, perbuatan, atau keadaan berlangsung. Dalam hal ini, skala waktu merupakan lama berlangsungnya suatu kejadian. Selama berlangsungnya suatu proses, perbuatan, atau keadaan hidup dalam diri seorang manusia, banyak yang tidak menyadari bahwa waktu begitu cepat berlalu. Pada zaman ini, tidak jarang banyak manusia yang melalaikan waktu dan bersikap masa bodoh terhadap waktu. Mereka menyia-nyiakan waktu yang telah Allah Ta’ala takdirkan pada dirinya. Seolah hidup ini hanya untuk kesenangan dan hura-hura belaka.Ibnul Qayyim Al-Jauziyah rahimahullah berkata,إضاعة الوقت أشد من الموت ، لأن إضاعة الوقت تقطعك عن الله والدار الآخرة ،والموت يقطعك عن الدنيا وأهلها“Menyia-nyiakan waktu lebih berbahaya daripada kematian, karena menyia-nyiakan waktu akan memutuskanmu dari Allah dan negeri akhirat, sedangkan kematian hanya memutuskan dirimu dari dunia dan penduduknya” (Al-Fawaid, hal 44).Apabila waktu secara terus-menerus disia-siakan oleh seorang manusia, maka untuk apa ia hidup di dunia? Waktunya tidak berguna bagi dirinya ataupun bagi orang lain. Bukankah sebaik-baiknya manusia adalah manusia yang bermanfaat bagi orang lain? Bukankah tujuan Allah Ta’ala menciptakan manusia untuk beribadah kepadanya? Lalu apa prinsip hidup di dunia bagi orang yang menyia-nyiakan waktu? Sebenarnya tujuan hidup mereka hidup di dunia untuk apa?Apakah Manusia Dapat Kembali ke Masa Lalu?Belakangan ini, banyak sekali manusia terutama seorang muslim usia remaja hingga lanjut usia yang merasa menyesal terhadap perbuatan yang telah mereka lakukan selama hidup di dunia. Mereka merasa takut dan risau akan azab Allah Ta’ala kepada manusia yang ingkar terhadap aturan-Nya, sehingga mereka bersikeras memohon kepada Allah Ta’ala untuk dapat kembali ke masa lalu agar dapat memperbaiki sejarah hidupnya. Ya Allah, hamba ingin kembali ke masa lalu. Namun, Apakah manusia dapat kembali ke masa lalu? Allah Ta’ala berfirman,وَالْعَصْرِ (1) إِنَّ الْإِنسَانَ لَفِي خُسْرٍ (2) إِلَّا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ (3)“[1] Demi masa. [2] Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian. [3] Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal salih dan nasehat menasihati supaya mentaati kebenaran dan nasihat menasihati supaya menetapi kesabaran”. (QS. Al-‘Ashr: 1-3)Dijelaskan dalam surat Al-‘Ashr bahwa manusia akan menyesal karena waktu. Maksudnya adalah manusia akan menyesal dengan apa yang telah terjadi dan tidak dijelaskan bahwa manusia bisa mengulang waktu. Ayat ke-3 hanya menjelaskan siapa saja yang tidak menyesal. Maka dari itu, manusia tidak bisa kembali ke masa lalu untuk mengubah sejarah hidup yang telah dilaluinya.Baca Juga: Mengamalkan Sunnah Nabi ketika Banyak yang MeninggalkannyaPenyesalan yang Tiada GunaWaktu yang telah dilalui memang tidak dapat terulang lagi. Dalam hati dan jiwa seorang muslim pasti selalu ada saja sesuatu yang terlintas dalam pikiran akan dosa dan maksiat yang pernah dilakukan dalam sejarah hidupnya. Rasanya setiap hari yang dilalui, bayangan akan maksiat masa lalu selalu terbayang dan hal ini apabila dipikirkan secara berlarut-larut dapat menjatuhkan iman dalam diri seorang muslim. Na’udzubillahi min dzalik. Namun, apakah dengan memikirkan maksiat masa lalu secara berlarut-larut akan dapat mengubah sejarah hidup yang telah diukirnya? Jawabannya adalah tidak. Penyesalan yang tiada gunalah yang hanya tertinggal dalam bekas jejak sejarah selama hidup di dunia.Allah Ta’ala berfirman,وَلَوْ تَرَىٰ إِذِ الْمُجْرِمُونَ نَاكِسُو رُءُوسِهِمْ عِندَ رَبِّهِمْ رَبَّنَا أَبْصَرْنَا وَسَمِعْنَا فَارْجِعْنَا نَعْمَلْ صَالِحًا إِنَّا مُوقِنُونَ“Dan (alangkah ngerinya), jika sekiranya kamu melihat ketika orang-orang berdosa itu menundukkan kepalanya di hadapan Rabbnya, (mereka berkata), ‘Wahai Rabb kami, kami telah melihat dan mendengar, maka kembalikanlah kami ke dunia. Kami akan mengerjakan amal shalih. Sesungguhnya kami adalah orang-orang yakin’.”  (QS. As-Sajdah: 12).Tidaklah berguna suatu penyesalan bagi diri seorang manusia. Penyesalan tersebut tidak dapat membuat kita kembali ke masa lalu untuk memperbaiki segala dosa dan maksiat yang telah diperbuat selama hidup di dunia dan tidak dapat pula menyelamatkan diri dari azab Allah Ta’ala. Oleh karena itu, betapa pentingnya waktu bagi umat Islam. Manfaatkan waktu untuk hal-hal yang positif dan senantiasa selalu melibatkan Allah Ta’ala dalam setiap langkah hidup kita di dunia.Dampak Buruk bagi Orang-orang yang Menyia-nyiakan WaktuMenyia-nyiakan waktu adalah suatu hal yang buruk karena dengan hal itu akan ada banyak waktu yang terbuang percuma tanpa mendatangkan pahala dan manfaat. Sebagai seorang muslim, sudah sepantasnya kita menggunakan waktu dengan sebaik-baiknya karena dengan memaksimalkan waktu untuk hal yang positif, maka insyaallah rida Allah Ta’ala akan diraih dan tujuan hidup seorang muslim untuk meraih surga Allah Ta’ala akan tercapai. Namun, untuk mencapai itu semua tidaklah mudah, banyak manusia yang terperangkap dalam lubang kemaksiatan. Menyia-nyiakan waktu adalah suatu hal yang buruk dan banyak mendatangkan dampak negatif. Salah satu dampak yang paling terasa adalah kehilangan kesempatan.Ja’far bin Sulaiman berkata bahwa dia mendengar Rabi’ah menasehati Sufyan Ats-Tsauri tentang hukum membuang waktu dalam Islam. Rabi’ah mengatakan, “Sesungguhnya Engkau bagaikan hari yang dapat dihitung. Jika satu hari berlalu, maka sebagian darimu juga akan pergi. Bahkan hampir sebagian harimu berlalu, namun Engkau merasa seluruh yang ada padamu ikut pergi. Oleh karena itu, beramallah.” (Shifatush Shofwah, 1: 405).Dalam tiap detik kehidupan yang dilalui oleh manusia, pasti terdapat suatu kesempatan baik yang menanti. Kesempatan tersebut akan datang kala kita memanfaatkan waktu dengan sebaik mungkin. Bagi orang yang menyia-nyiakan waktu, kesempatan tersebut akan hilang karena pada dasarnya kesempatan akan muncul ketika terdapat aksi yang sedang kita lakukan. Jika kesempatan itu adalah kesempatan emas yang dapat mengubah kehidupan seorang muslim menjadi lebih baik, maka merugilah orang yang selalu menyia-nyiakan waktu. Mereka akan tertinggal sangat jauh dari pada orang-orang yang produktif dan hidup mereka tidak akan ada perubahan ke arah lebih baik. Na’udzubillahi min dzalik.Urgensi Waktu Dalam IslamHal yang sangat berharga bagi seorang manusia terutama seorang muslim adalah waktu. Waktu menjadi sangat penting karena dengan waktu kepribadian manusia dapat berubah. Perubahan tersebut dapat ke arah yang lebih baik ataupun ke arah yang lebih buruk. Akan tetapi, banyak manusia yang terperangkap dalam lubang kemaksiatan dalam menjalani hari-harinya. Salah satu faktor yang dapat memicu hal itu terjadi adalah tidak bisanya dalam memanfaatkan waktu, sehingga tidak jarang banyak orang yang meminta kepada Allah Ta’ala untuk memutar balikkan waktu ke masa lalu.Abu Bakar ash-Shiddîq radhiyallahu ‘anhu berkata,أن لله حقا بالليل لا يقبله بالنهار ، وحقا بالنهار لا يقبله بالليل“Sesungguhnya Allah memiliki hak pada waktu malam, Dia tidak akan menerimanya di waktu siang. Dan Allah juga memiliki hak pada waktu siang, Dia tidak akan menerimanya di waktu malam” (Riwayat Ibnu Abi Syaibah dalam Al-Mushannaf, no. 37056).Hendaknya sebagai seorang muslim sejati kita dapat memanfaatkan waktu, agar penyesalan tidak menghampiri kita dan tidak akan pernah keluar kalimat dari dalam mulut kita yang mengatakan bahwa “Ya Allah, hamba ingin kembali ke masa lalu.”Baca Juga:***Penulis: RifaldoArtikel: Muslim.or.id
Waktu atau masa adalah seluruh rangkaian saat ketika proses, perbuatan, atau keadaan berlangsung. Dalam hal ini, skala waktu merupakan lama berlangsungnya suatu kejadian. Selama berlangsungnya suatu proses, perbuatan, atau keadaan hidup dalam diri seorang manusia, banyak yang tidak menyadari bahwa waktu begitu cepat berlalu. Pada zaman ini, tidak jarang banyak manusia yang melalaikan waktu dan bersikap masa bodoh terhadap waktu. Mereka menyia-nyiakan waktu yang telah Allah Ta’ala takdirkan pada dirinya. Seolah hidup ini hanya untuk kesenangan dan hura-hura belaka.Ibnul Qayyim Al-Jauziyah rahimahullah berkata,إضاعة الوقت أشد من الموت ، لأن إضاعة الوقت تقطعك عن الله والدار الآخرة ،والموت يقطعك عن الدنيا وأهلها“Menyia-nyiakan waktu lebih berbahaya daripada kematian, karena menyia-nyiakan waktu akan memutuskanmu dari Allah dan negeri akhirat, sedangkan kematian hanya memutuskan dirimu dari dunia dan penduduknya” (Al-Fawaid, hal 44).Apabila waktu secara terus-menerus disia-siakan oleh seorang manusia, maka untuk apa ia hidup di dunia? Waktunya tidak berguna bagi dirinya ataupun bagi orang lain. Bukankah sebaik-baiknya manusia adalah manusia yang bermanfaat bagi orang lain? Bukankah tujuan Allah Ta’ala menciptakan manusia untuk beribadah kepadanya? Lalu apa prinsip hidup di dunia bagi orang yang menyia-nyiakan waktu? Sebenarnya tujuan hidup mereka hidup di dunia untuk apa?Apakah Manusia Dapat Kembali ke Masa Lalu?Belakangan ini, banyak sekali manusia terutama seorang muslim usia remaja hingga lanjut usia yang merasa menyesal terhadap perbuatan yang telah mereka lakukan selama hidup di dunia. Mereka merasa takut dan risau akan azab Allah Ta’ala kepada manusia yang ingkar terhadap aturan-Nya, sehingga mereka bersikeras memohon kepada Allah Ta’ala untuk dapat kembali ke masa lalu agar dapat memperbaiki sejarah hidupnya. Ya Allah, hamba ingin kembali ke masa lalu. Namun, Apakah manusia dapat kembali ke masa lalu? Allah Ta’ala berfirman,وَالْعَصْرِ (1) إِنَّ الْإِنسَانَ لَفِي خُسْرٍ (2) إِلَّا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ (3)“[1] Demi masa. [2] Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian. [3] Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal salih dan nasehat menasihati supaya mentaati kebenaran dan nasihat menasihati supaya menetapi kesabaran”. (QS. Al-‘Ashr: 1-3)Dijelaskan dalam surat Al-‘Ashr bahwa manusia akan menyesal karena waktu. Maksudnya adalah manusia akan menyesal dengan apa yang telah terjadi dan tidak dijelaskan bahwa manusia bisa mengulang waktu. Ayat ke-3 hanya menjelaskan siapa saja yang tidak menyesal. Maka dari itu, manusia tidak bisa kembali ke masa lalu untuk mengubah sejarah hidup yang telah dilaluinya.Baca Juga: Mengamalkan Sunnah Nabi ketika Banyak yang MeninggalkannyaPenyesalan yang Tiada GunaWaktu yang telah dilalui memang tidak dapat terulang lagi. Dalam hati dan jiwa seorang muslim pasti selalu ada saja sesuatu yang terlintas dalam pikiran akan dosa dan maksiat yang pernah dilakukan dalam sejarah hidupnya. Rasanya setiap hari yang dilalui, bayangan akan maksiat masa lalu selalu terbayang dan hal ini apabila dipikirkan secara berlarut-larut dapat menjatuhkan iman dalam diri seorang muslim. Na’udzubillahi min dzalik. Namun, apakah dengan memikirkan maksiat masa lalu secara berlarut-larut akan dapat mengubah sejarah hidup yang telah diukirnya? Jawabannya adalah tidak. Penyesalan yang tiada gunalah yang hanya tertinggal dalam bekas jejak sejarah selama hidup di dunia.Allah Ta’ala berfirman,وَلَوْ تَرَىٰ إِذِ الْمُجْرِمُونَ نَاكِسُو رُءُوسِهِمْ عِندَ رَبِّهِمْ رَبَّنَا أَبْصَرْنَا وَسَمِعْنَا فَارْجِعْنَا نَعْمَلْ صَالِحًا إِنَّا مُوقِنُونَ“Dan (alangkah ngerinya), jika sekiranya kamu melihat ketika orang-orang berdosa itu menundukkan kepalanya di hadapan Rabbnya, (mereka berkata), ‘Wahai Rabb kami, kami telah melihat dan mendengar, maka kembalikanlah kami ke dunia. Kami akan mengerjakan amal shalih. Sesungguhnya kami adalah orang-orang yakin’.”  (QS. As-Sajdah: 12).Tidaklah berguna suatu penyesalan bagi diri seorang manusia. Penyesalan tersebut tidak dapat membuat kita kembali ke masa lalu untuk memperbaiki segala dosa dan maksiat yang telah diperbuat selama hidup di dunia dan tidak dapat pula menyelamatkan diri dari azab Allah Ta’ala. Oleh karena itu, betapa pentingnya waktu bagi umat Islam. Manfaatkan waktu untuk hal-hal yang positif dan senantiasa selalu melibatkan Allah Ta’ala dalam setiap langkah hidup kita di dunia.Dampak Buruk bagi Orang-orang yang Menyia-nyiakan WaktuMenyia-nyiakan waktu adalah suatu hal yang buruk karena dengan hal itu akan ada banyak waktu yang terbuang percuma tanpa mendatangkan pahala dan manfaat. Sebagai seorang muslim, sudah sepantasnya kita menggunakan waktu dengan sebaik-baiknya karena dengan memaksimalkan waktu untuk hal yang positif, maka insyaallah rida Allah Ta’ala akan diraih dan tujuan hidup seorang muslim untuk meraih surga Allah Ta’ala akan tercapai. Namun, untuk mencapai itu semua tidaklah mudah, banyak manusia yang terperangkap dalam lubang kemaksiatan. Menyia-nyiakan waktu adalah suatu hal yang buruk dan banyak mendatangkan dampak negatif. Salah satu dampak yang paling terasa adalah kehilangan kesempatan.Ja’far bin Sulaiman berkata bahwa dia mendengar Rabi’ah menasehati Sufyan Ats-Tsauri tentang hukum membuang waktu dalam Islam. Rabi’ah mengatakan, “Sesungguhnya Engkau bagaikan hari yang dapat dihitung. Jika satu hari berlalu, maka sebagian darimu juga akan pergi. Bahkan hampir sebagian harimu berlalu, namun Engkau merasa seluruh yang ada padamu ikut pergi. Oleh karena itu, beramallah.” (Shifatush Shofwah, 1: 405).Dalam tiap detik kehidupan yang dilalui oleh manusia, pasti terdapat suatu kesempatan baik yang menanti. Kesempatan tersebut akan datang kala kita memanfaatkan waktu dengan sebaik mungkin. Bagi orang yang menyia-nyiakan waktu, kesempatan tersebut akan hilang karena pada dasarnya kesempatan akan muncul ketika terdapat aksi yang sedang kita lakukan. Jika kesempatan itu adalah kesempatan emas yang dapat mengubah kehidupan seorang muslim menjadi lebih baik, maka merugilah orang yang selalu menyia-nyiakan waktu. Mereka akan tertinggal sangat jauh dari pada orang-orang yang produktif dan hidup mereka tidak akan ada perubahan ke arah lebih baik. Na’udzubillahi min dzalik.Urgensi Waktu Dalam IslamHal yang sangat berharga bagi seorang manusia terutama seorang muslim adalah waktu. Waktu menjadi sangat penting karena dengan waktu kepribadian manusia dapat berubah. Perubahan tersebut dapat ke arah yang lebih baik ataupun ke arah yang lebih buruk. Akan tetapi, banyak manusia yang terperangkap dalam lubang kemaksiatan dalam menjalani hari-harinya. Salah satu faktor yang dapat memicu hal itu terjadi adalah tidak bisanya dalam memanfaatkan waktu, sehingga tidak jarang banyak orang yang meminta kepada Allah Ta’ala untuk memutar balikkan waktu ke masa lalu.Abu Bakar ash-Shiddîq radhiyallahu ‘anhu berkata,أن لله حقا بالليل لا يقبله بالنهار ، وحقا بالنهار لا يقبله بالليل“Sesungguhnya Allah memiliki hak pada waktu malam, Dia tidak akan menerimanya di waktu siang. Dan Allah juga memiliki hak pada waktu siang, Dia tidak akan menerimanya di waktu malam” (Riwayat Ibnu Abi Syaibah dalam Al-Mushannaf, no. 37056).Hendaknya sebagai seorang muslim sejati kita dapat memanfaatkan waktu, agar penyesalan tidak menghampiri kita dan tidak akan pernah keluar kalimat dari dalam mulut kita yang mengatakan bahwa “Ya Allah, hamba ingin kembali ke masa lalu.”Baca Juga:***Penulis: RifaldoArtikel: Muslim.or.id


Waktu atau masa adalah seluruh rangkaian saat ketika proses, perbuatan, atau keadaan berlangsung. Dalam hal ini, skala waktu merupakan lama berlangsungnya suatu kejadian. Selama berlangsungnya suatu proses, perbuatan, atau keadaan hidup dalam diri seorang manusia, banyak yang tidak menyadari bahwa waktu begitu cepat berlalu. Pada zaman ini, tidak jarang banyak manusia yang melalaikan waktu dan bersikap masa bodoh terhadap waktu. Mereka menyia-nyiakan waktu yang telah Allah Ta’ala takdirkan pada dirinya. Seolah hidup ini hanya untuk kesenangan dan hura-hura belaka.Ibnul Qayyim Al-Jauziyah rahimahullah berkata,إضاعة الوقت أشد من الموت ، لأن إضاعة الوقت تقطعك عن الله والدار الآخرة ،والموت يقطعك عن الدنيا وأهلها“Menyia-nyiakan waktu lebih berbahaya daripada kematian, karena menyia-nyiakan waktu akan memutuskanmu dari Allah dan negeri akhirat, sedangkan kematian hanya memutuskan dirimu dari dunia dan penduduknya” (Al-Fawaid, hal 44).Apabila waktu secara terus-menerus disia-siakan oleh seorang manusia, maka untuk apa ia hidup di dunia? Waktunya tidak berguna bagi dirinya ataupun bagi orang lain. Bukankah sebaik-baiknya manusia adalah manusia yang bermanfaat bagi orang lain? Bukankah tujuan Allah Ta’ala menciptakan manusia untuk beribadah kepadanya? Lalu apa prinsip hidup di dunia bagi orang yang menyia-nyiakan waktu? Sebenarnya tujuan hidup mereka hidup di dunia untuk apa?Apakah Manusia Dapat Kembali ke Masa Lalu?Belakangan ini, banyak sekali manusia terutama seorang muslim usia remaja hingga lanjut usia yang merasa menyesal terhadap perbuatan yang telah mereka lakukan selama hidup di dunia. Mereka merasa takut dan risau akan azab Allah Ta’ala kepada manusia yang ingkar terhadap aturan-Nya, sehingga mereka bersikeras memohon kepada Allah Ta’ala untuk dapat kembali ke masa lalu agar dapat memperbaiki sejarah hidupnya. Ya Allah, hamba ingin kembali ke masa lalu. Namun, Apakah manusia dapat kembali ke masa lalu? Allah Ta’ala berfirman,وَالْعَصْرِ (1) إِنَّ الْإِنسَانَ لَفِي خُسْرٍ (2) إِلَّا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ (3)“[1] Demi masa. [2] Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian. [3] Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal salih dan nasehat menasihati supaya mentaati kebenaran dan nasihat menasihati supaya menetapi kesabaran”. (QS. Al-‘Ashr: 1-3)Dijelaskan dalam surat Al-‘Ashr bahwa manusia akan menyesal karena waktu. Maksudnya adalah manusia akan menyesal dengan apa yang telah terjadi dan tidak dijelaskan bahwa manusia bisa mengulang waktu. Ayat ke-3 hanya menjelaskan siapa saja yang tidak menyesal. Maka dari itu, manusia tidak bisa kembali ke masa lalu untuk mengubah sejarah hidup yang telah dilaluinya.Baca Juga: Mengamalkan Sunnah Nabi ketika Banyak yang MeninggalkannyaPenyesalan yang Tiada GunaWaktu yang telah dilalui memang tidak dapat terulang lagi. Dalam hati dan jiwa seorang muslim pasti selalu ada saja sesuatu yang terlintas dalam pikiran akan dosa dan maksiat yang pernah dilakukan dalam sejarah hidupnya. Rasanya setiap hari yang dilalui, bayangan akan maksiat masa lalu selalu terbayang dan hal ini apabila dipikirkan secara berlarut-larut dapat menjatuhkan iman dalam diri seorang muslim. Na’udzubillahi min dzalik. Namun, apakah dengan memikirkan maksiat masa lalu secara berlarut-larut akan dapat mengubah sejarah hidup yang telah diukirnya? Jawabannya adalah tidak. Penyesalan yang tiada gunalah yang hanya tertinggal dalam bekas jejak sejarah selama hidup di dunia.Allah Ta’ala berfirman,وَلَوْ تَرَىٰ إِذِ الْمُجْرِمُونَ نَاكِسُو رُءُوسِهِمْ عِندَ رَبِّهِمْ رَبَّنَا أَبْصَرْنَا وَسَمِعْنَا فَارْجِعْنَا نَعْمَلْ صَالِحًا إِنَّا مُوقِنُونَ“Dan (alangkah ngerinya), jika sekiranya kamu melihat ketika orang-orang berdosa itu menundukkan kepalanya di hadapan Rabbnya, (mereka berkata), ‘Wahai Rabb kami, kami telah melihat dan mendengar, maka kembalikanlah kami ke dunia. Kami akan mengerjakan amal shalih. Sesungguhnya kami adalah orang-orang yakin’.”  (QS. As-Sajdah: 12).Tidaklah berguna suatu penyesalan bagi diri seorang manusia. Penyesalan tersebut tidak dapat membuat kita kembali ke masa lalu untuk memperbaiki segala dosa dan maksiat yang telah diperbuat selama hidup di dunia dan tidak dapat pula menyelamatkan diri dari azab Allah Ta’ala. Oleh karena itu, betapa pentingnya waktu bagi umat Islam. Manfaatkan waktu untuk hal-hal yang positif dan senantiasa selalu melibatkan Allah Ta’ala dalam setiap langkah hidup kita di dunia.Dampak Buruk bagi Orang-orang yang Menyia-nyiakan WaktuMenyia-nyiakan waktu adalah suatu hal yang buruk karena dengan hal itu akan ada banyak waktu yang terbuang percuma tanpa mendatangkan pahala dan manfaat. Sebagai seorang muslim, sudah sepantasnya kita menggunakan waktu dengan sebaik-baiknya karena dengan memaksimalkan waktu untuk hal yang positif, maka insyaallah rida Allah Ta’ala akan diraih dan tujuan hidup seorang muslim untuk meraih surga Allah Ta’ala akan tercapai. Namun, untuk mencapai itu semua tidaklah mudah, banyak manusia yang terperangkap dalam lubang kemaksiatan. Menyia-nyiakan waktu adalah suatu hal yang buruk dan banyak mendatangkan dampak negatif. Salah satu dampak yang paling terasa adalah kehilangan kesempatan.Ja’far bin Sulaiman berkata bahwa dia mendengar Rabi’ah menasehati Sufyan Ats-Tsauri tentang hukum membuang waktu dalam Islam. Rabi’ah mengatakan, “Sesungguhnya Engkau bagaikan hari yang dapat dihitung. Jika satu hari berlalu, maka sebagian darimu juga akan pergi. Bahkan hampir sebagian harimu berlalu, namun Engkau merasa seluruh yang ada padamu ikut pergi. Oleh karena itu, beramallah.” (Shifatush Shofwah, 1: 405).Dalam tiap detik kehidupan yang dilalui oleh manusia, pasti terdapat suatu kesempatan baik yang menanti. Kesempatan tersebut akan datang kala kita memanfaatkan waktu dengan sebaik mungkin. Bagi orang yang menyia-nyiakan waktu, kesempatan tersebut akan hilang karena pada dasarnya kesempatan akan muncul ketika terdapat aksi yang sedang kita lakukan. Jika kesempatan itu adalah kesempatan emas yang dapat mengubah kehidupan seorang muslim menjadi lebih baik, maka merugilah orang yang selalu menyia-nyiakan waktu. Mereka akan tertinggal sangat jauh dari pada orang-orang yang produktif dan hidup mereka tidak akan ada perubahan ke arah lebih baik. Na’udzubillahi min dzalik.Urgensi Waktu Dalam IslamHal yang sangat berharga bagi seorang manusia terutama seorang muslim adalah waktu. Waktu menjadi sangat penting karena dengan waktu kepribadian manusia dapat berubah. Perubahan tersebut dapat ke arah yang lebih baik ataupun ke arah yang lebih buruk. Akan tetapi, banyak manusia yang terperangkap dalam lubang kemaksiatan dalam menjalani hari-harinya. Salah satu faktor yang dapat memicu hal itu terjadi adalah tidak bisanya dalam memanfaatkan waktu, sehingga tidak jarang banyak orang yang meminta kepada Allah Ta’ala untuk memutar balikkan waktu ke masa lalu.Abu Bakar ash-Shiddîq radhiyallahu ‘anhu berkata,أن لله حقا بالليل لا يقبله بالنهار ، وحقا بالنهار لا يقبله بالليل“Sesungguhnya Allah memiliki hak pada waktu malam, Dia tidak akan menerimanya di waktu siang. Dan Allah juga memiliki hak pada waktu siang, Dia tidak akan menerimanya di waktu malam” (Riwayat Ibnu Abi Syaibah dalam Al-Mushannaf, no. 37056).Hendaknya sebagai seorang muslim sejati kita dapat memanfaatkan waktu, agar penyesalan tidak menghampiri kita dan tidak akan pernah keluar kalimat dari dalam mulut kita yang mengatakan bahwa “Ya Allah, hamba ingin kembali ke masa lalu.”Baca Juga:***Penulis: RifaldoArtikel: Muslim.or.id

Penghasilan Haram, Doa Menjadi Tidak Terkabul

Bismillah ….Doa adalah kebaikan, karena doa adalah ibadah. Bahkan inti dari semua ibadah ada pada doa, yaitu ketundukan dan merasa miskin di hadapan Allah Ta’ala. Maka sesuatu yang baik, akan tetap baik jika tidak dinodai dengan yang buruk. Dan Allah azza wa jalla, adalah Tuhan yang Maha baik. Allah Ta’ala tidak menerima kecuali yang baik. Rasulullah Shallallahu ’alaihi wasallam mengabarkan,إن الله طيب لا يقبل إلا طيبا“Sesungguhnya Allah itu maha baik, tidak akan menerima kecuali yang baik-baik …” (HR. Muslim).Salah satu noda doa yang menyebabkan doa tidak akan menembus pintu langit adalah penghasilan yang haram. Dalam hadis riwayat Muslim dari sahabat Abu Hurairah Radhiyallahu ’anhu, Nabi Shallallahu ’alaihi wasallam bersabda,ثم ذكر الرجل يطيل السفر أشعث أغبر يمد يديه إلى السماء : يارب يا رب, ومطعمه حرام ومشربه حرام وملبسه حرام, وغذي بالحرام فأنى يستجاله لذلك“… lalu Nabi Shallallahu ’alaihi wasallam menyebutkan seorang yang safar (bepergian) jauh, baju compang-camping dan berdebu. Ia menengadahkan tangan ke langit seraya berdoa, ‘Ya Tuhanku … ya Tuhanku …’ Padahal makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram, ia tumbuh dari harta yang haram. Lantas bagaimana mungkin doanya dikabulkan?!” (HR. Muslim)Ini menunjukkan betapa bahayanya penghasilan yang haram. Ia akan menyebabkan doa tidak dikabulkan oleh Allah Ta’ala. Bersamaan dengan itu, hadis ini juga menunjukkan arti sebaliknya (mafhum mukholafah), bahwa makanan yang halal dan baik, dapat menjadi sebab terkabulnya doa. Hal ini sebagaimana dinyatakan oleh Wahb bin Munabbih Rahimahullah,من سره أن يستجيب الله دعوته فليطب طعمته“Siapa yang senang doanya dikabulkan oleh Allah, maka perbaikilah makanan kalian (makanan yang halal).”Sahabat Sa’ad bin Abi Waqos Radhiyallahu ’anhu pernah ditanya, “Mengapa doa Anda termasuk doa-doa sahabat Rasulullah Shallallahu ’alaihi wasallam yang selalu dikabulkan Allah?”Sa’ad menjawab,ما رفعت إلى فمي لقمة إلا وأنا عالم من أين مجيئها ومن أين خرجت“Aku tidak mengangkat sesuatu pun makanan ke mulutku kecuali aku tahu dari mana datangnya dan ke mana ia dikeluarkan” (Jami’ Al-‘Ulum wal Hikam, 1: 275).Wallahulmuwaffiq.__ Referensi utama: Fiqh Al-Ad’iyah wal Adz-kar, karya Prof. Abdurrazaq Al-Badr –Hafdzohullah-, diterbitkan oleh: Maktabah Dar Al-Minhaj, Riyadh – KSA, cetakan ke 1.Baca Juga:Ditulis oleh : Ahmad AnshoriArtikel : Muslim.or.id 🔍 Fikih Puasa, Doa Doa Iftitah, Hari Yang Tidak Boleh Puasa, Belajar Ikhlas Dan Sabar Menurut Islam, Pengertian Ghibah Dalam Islam

Penghasilan Haram, Doa Menjadi Tidak Terkabul

Bismillah ….Doa adalah kebaikan, karena doa adalah ibadah. Bahkan inti dari semua ibadah ada pada doa, yaitu ketundukan dan merasa miskin di hadapan Allah Ta’ala. Maka sesuatu yang baik, akan tetap baik jika tidak dinodai dengan yang buruk. Dan Allah azza wa jalla, adalah Tuhan yang Maha baik. Allah Ta’ala tidak menerima kecuali yang baik. Rasulullah Shallallahu ’alaihi wasallam mengabarkan,إن الله طيب لا يقبل إلا طيبا“Sesungguhnya Allah itu maha baik, tidak akan menerima kecuali yang baik-baik …” (HR. Muslim).Salah satu noda doa yang menyebabkan doa tidak akan menembus pintu langit adalah penghasilan yang haram. Dalam hadis riwayat Muslim dari sahabat Abu Hurairah Radhiyallahu ’anhu, Nabi Shallallahu ’alaihi wasallam bersabda,ثم ذكر الرجل يطيل السفر أشعث أغبر يمد يديه إلى السماء : يارب يا رب, ومطعمه حرام ومشربه حرام وملبسه حرام, وغذي بالحرام فأنى يستجاله لذلك“… lalu Nabi Shallallahu ’alaihi wasallam menyebutkan seorang yang safar (bepergian) jauh, baju compang-camping dan berdebu. Ia menengadahkan tangan ke langit seraya berdoa, ‘Ya Tuhanku … ya Tuhanku …’ Padahal makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram, ia tumbuh dari harta yang haram. Lantas bagaimana mungkin doanya dikabulkan?!” (HR. Muslim)Ini menunjukkan betapa bahayanya penghasilan yang haram. Ia akan menyebabkan doa tidak dikabulkan oleh Allah Ta’ala. Bersamaan dengan itu, hadis ini juga menunjukkan arti sebaliknya (mafhum mukholafah), bahwa makanan yang halal dan baik, dapat menjadi sebab terkabulnya doa. Hal ini sebagaimana dinyatakan oleh Wahb bin Munabbih Rahimahullah,من سره أن يستجيب الله دعوته فليطب طعمته“Siapa yang senang doanya dikabulkan oleh Allah, maka perbaikilah makanan kalian (makanan yang halal).”Sahabat Sa’ad bin Abi Waqos Radhiyallahu ’anhu pernah ditanya, “Mengapa doa Anda termasuk doa-doa sahabat Rasulullah Shallallahu ’alaihi wasallam yang selalu dikabulkan Allah?”Sa’ad menjawab,ما رفعت إلى فمي لقمة إلا وأنا عالم من أين مجيئها ومن أين خرجت“Aku tidak mengangkat sesuatu pun makanan ke mulutku kecuali aku tahu dari mana datangnya dan ke mana ia dikeluarkan” (Jami’ Al-‘Ulum wal Hikam, 1: 275).Wallahulmuwaffiq.__ Referensi utama: Fiqh Al-Ad’iyah wal Adz-kar, karya Prof. Abdurrazaq Al-Badr –Hafdzohullah-, diterbitkan oleh: Maktabah Dar Al-Minhaj, Riyadh – KSA, cetakan ke 1.Baca Juga:Ditulis oleh : Ahmad AnshoriArtikel : Muslim.or.id 🔍 Fikih Puasa, Doa Doa Iftitah, Hari Yang Tidak Boleh Puasa, Belajar Ikhlas Dan Sabar Menurut Islam, Pengertian Ghibah Dalam Islam
Bismillah ….Doa adalah kebaikan, karena doa adalah ibadah. Bahkan inti dari semua ibadah ada pada doa, yaitu ketundukan dan merasa miskin di hadapan Allah Ta’ala. Maka sesuatu yang baik, akan tetap baik jika tidak dinodai dengan yang buruk. Dan Allah azza wa jalla, adalah Tuhan yang Maha baik. Allah Ta’ala tidak menerima kecuali yang baik. Rasulullah Shallallahu ’alaihi wasallam mengabarkan,إن الله طيب لا يقبل إلا طيبا“Sesungguhnya Allah itu maha baik, tidak akan menerima kecuali yang baik-baik …” (HR. Muslim).Salah satu noda doa yang menyebabkan doa tidak akan menembus pintu langit adalah penghasilan yang haram. Dalam hadis riwayat Muslim dari sahabat Abu Hurairah Radhiyallahu ’anhu, Nabi Shallallahu ’alaihi wasallam bersabda,ثم ذكر الرجل يطيل السفر أشعث أغبر يمد يديه إلى السماء : يارب يا رب, ومطعمه حرام ومشربه حرام وملبسه حرام, وغذي بالحرام فأنى يستجاله لذلك“… lalu Nabi Shallallahu ’alaihi wasallam menyebutkan seorang yang safar (bepergian) jauh, baju compang-camping dan berdebu. Ia menengadahkan tangan ke langit seraya berdoa, ‘Ya Tuhanku … ya Tuhanku …’ Padahal makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram, ia tumbuh dari harta yang haram. Lantas bagaimana mungkin doanya dikabulkan?!” (HR. Muslim)Ini menunjukkan betapa bahayanya penghasilan yang haram. Ia akan menyebabkan doa tidak dikabulkan oleh Allah Ta’ala. Bersamaan dengan itu, hadis ini juga menunjukkan arti sebaliknya (mafhum mukholafah), bahwa makanan yang halal dan baik, dapat menjadi sebab terkabulnya doa. Hal ini sebagaimana dinyatakan oleh Wahb bin Munabbih Rahimahullah,من سره أن يستجيب الله دعوته فليطب طعمته“Siapa yang senang doanya dikabulkan oleh Allah, maka perbaikilah makanan kalian (makanan yang halal).”Sahabat Sa’ad bin Abi Waqos Radhiyallahu ’anhu pernah ditanya, “Mengapa doa Anda termasuk doa-doa sahabat Rasulullah Shallallahu ’alaihi wasallam yang selalu dikabulkan Allah?”Sa’ad menjawab,ما رفعت إلى فمي لقمة إلا وأنا عالم من أين مجيئها ومن أين خرجت“Aku tidak mengangkat sesuatu pun makanan ke mulutku kecuali aku tahu dari mana datangnya dan ke mana ia dikeluarkan” (Jami’ Al-‘Ulum wal Hikam, 1: 275).Wallahulmuwaffiq.__ Referensi utama: Fiqh Al-Ad’iyah wal Adz-kar, karya Prof. Abdurrazaq Al-Badr –Hafdzohullah-, diterbitkan oleh: Maktabah Dar Al-Minhaj, Riyadh – KSA, cetakan ke 1.Baca Juga:Ditulis oleh : Ahmad AnshoriArtikel : Muslim.or.id 🔍 Fikih Puasa, Doa Doa Iftitah, Hari Yang Tidak Boleh Puasa, Belajar Ikhlas Dan Sabar Menurut Islam, Pengertian Ghibah Dalam Islam


Bismillah ….Doa adalah kebaikan, karena doa adalah ibadah. Bahkan inti dari semua ibadah ada pada doa, yaitu ketundukan dan merasa miskin di hadapan Allah Ta’ala. Maka sesuatu yang baik, akan tetap baik jika tidak dinodai dengan yang buruk. Dan Allah azza wa jalla, adalah Tuhan yang Maha baik. Allah Ta’ala tidak menerima kecuali yang baik. Rasulullah Shallallahu ’alaihi wasallam mengabarkan,إن الله طيب لا يقبل إلا طيبا“Sesungguhnya Allah itu maha baik, tidak akan menerima kecuali yang baik-baik …” (HR. Muslim).Salah satu noda doa yang menyebabkan doa tidak akan menembus pintu langit adalah penghasilan yang haram. Dalam hadis riwayat Muslim dari sahabat Abu Hurairah Radhiyallahu ’anhu, Nabi Shallallahu ’alaihi wasallam bersabda,ثم ذكر الرجل يطيل السفر أشعث أغبر يمد يديه إلى السماء : يارب يا رب, ومطعمه حرام ومشربه حرام وملبسه حرام, وغذي بالحرام فأنى يستجاله لذلك“… lalu Nabi Shallallahu ’alaihi wasallam menyebutkan seorang yang safar (bepergian) jauh, baju compang-camping dan berdebu. Ia menengadahkan tangan ke langit seraya berdoa, ‘Ya Tuhanku … ya Tuhanku …’ Padahal makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram, ia tumbuh dari harta yang haram. Lantas bagaimana mungkin doanya dikabulkan?!” (HR. Muslim)Ini menunjukkan betapa bahayanya penghasilan yang haram. Ia akan menyebabkan doa tidak dikabulkan oleh Allah Ta’ala. Bersamaan dengan itu, hadis ini juga menunjukkan arti sebaliknya (mafhum mukholafah), bahwa makanan yang halal dan baik, dapat menjadi sebab terkabulnya doa. Hal ini sebagaimana dinyatakan oleh Wahb bin Munabbih Rahimahullah,من سره أن يستجيب الله دعوته فليطب طعمته“Siapa yang senang doanya dikabulkan oleh Allah, maka perbaikilah makanan kalian (makanan yang halal).”Sahabat Sa’ad bin Abi Waqos Radhiyallahu ’anhu pernah ditanya, “Mengapa doa Anda termasuk doa-doa sahabat Rasulullah Shallallahu ’alaihi wasallam yang selalu dikabulkan Allah?”Sa’ad menjawab,ما رفعت إلى فمي لقمة إلا وأنا عالم من أين مجيئها ومن أين خرجت“Aku tidak mengangkat sesuatu pun makanan ke mulutku kecuali aku tahu dari mana datangnya dan ke mana ia dikeluarkan” (Jami’ Al-‘Ulum wal Hikam, 1: 275).Wallahulmuwaffiq.__ Referensi utama: Fiqh Al-Ad’iyah wal Adz-kar, karya Prof. Abdurrazaq Al-Badr –Hafdzohullah-, diterbitkan oleh: Maktabah Dar Al-Minhaj, Riyadh – KSA, cetakan ke 1.Baca Juga:Ditulis oleh : Ahmad AnshoriArtikel : Muslim.or.id 🔍 Fikih Puasa, Doa Doa Iftitah, Hari Yang Tidak Boleh Puasa, Belajar Ikhlas Dan Sabar Menurut Islam, Pengertian Ghibah Dalam Islam

Mengobati Kegalauan (Bag. 4)

Baca pembahasan sebelumnya Mengobati Kegalauan (Bag. 4)Selawat atas Nabi shallallahu ‘alaihi wasallamكان رسولُ اللهِ صلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ إذا ذهب ثُلُثَا الليلِ قام فقال يا أيُّها الناسُ اذكُروا اللهَ اذكروا اللهَ جاءتِ الراجفةُ تَتْبَعُها الرادِفَةُ جاء الموتُ بما فيه جاء الموتُ بما فيه قال أُبَيٌّ قلْتُ يا رسولَ اللهِ إِنَّي أُكْثِرُ الصلاةَ عليْكَ فكم أجعَلُ لكَ من صلاتِي فقال ما شِئْتَ قال قلتُ الربعَ قال ما شئْتَ فإِنْ زدتَّ فهو خيرٌ لكَ قلتُ النصفَ قال ما شئتَ فإِنْ زدتَّ فهو خيرٌ لكَ قال قلْتُ فالثلثينِ قال ما شئْتَ فإِنْ زدتَّ فهو خيرٌ لكَ قلتُ أجعلُ لكَ صلاتي كلَّها قال : إذًا تُكْفَى همَّكَ ويغفرْ لكَ ذنبُكَDahulu, bila berlalu dua per tiga malam, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bangun dan berkata, “Wahai, sekalian manusia, berzikirlah kepada Allah, berzikirlah kepada Allah! Pasti datang tiupan Sangkakala pertama yang diikuti dengan yang kedua. Datang kematian dengan kengeriannya, datang kematian dengan kengeriannya.”Ubai berkata, “Aku bertanya, ‘Wahai, Rasulullah, Aku memperbanyak selawat untukmu. Berapa banyak aku berselawat untukmu?’”Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab, ”Terserah dirimu.” Lalu Ubai berkata lagi, “Aku berkata, ‘Seperempat.'”Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam berkata, ”Terserah dirimu. Tetapi jika Engkau tambah, maka itu lebih baik bagimu.” Maka aku berkata lagi, “Kalau begitu, dua per tiga.”Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab, ”Terserah dirimu. Jika Engkau tambah, maka itu lebih baik bagimu.” Lalu aku berkata, ”Aku jadikan seluruh (doaku) adalah selawat untukmu.” Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab, “Jika begitu, (selawat) itu mencukupkan keinginanmu (dunia dan akhirat) dan Allah akan mengampuni dosamu.” (HR at-Tirmidzi. Beliau berkata, “Ini adalah hadis hasan sahih. As-Sunan no. 2457, dinilai hasan oleh Syekh al-Albani)Tawakal kepada Allah Ta’ala dan menyerahkan seluruh perkara kepada-NyaAllah Ta’ala adalah Zat yang maha Kuasa atas segala sesuatu dan tidak butuh bantuan siapa pun dalam mengatur segala urusan. Pengaturan-Nya terhadap hamba lebih baik dari pada pengaturan hamba kepada dirinya sendiri. Dia lebih mengetahui mana yang lebih mashlahat untuk hamba daripada hamba itu sendiri. Dia lebih menyayangi hamba daripada hamba itu menyayangi dirinya sendiri. Tidak ada yang mampu mendahulukan atau menunda sesuatu yang telah Dia tetapkan.Barang siapa yang menyadari hal itu semua, maka seharusnya hamba menyerahkan segala urusan kepada-Nya. Manusia adalah makhluk lemah yang berada di bawah kekuasaan Allah Ta’ala yang Maha Merajai, Maha Perkasa, lagi Maha Kuasa. Barangsiapa yang menyerahkan segala urusannya secara totalitas kepada Allah Ta’ala, maka akan pergilah berbagai kegalauan, kecemasan, kesesakan hidup, dan penyesalan. Semua hajat dan kemaslahatannya akan diurus oleh Allah Ta’ala. Hamba tersebut tidak akan lelah memikirkan kebutuhannya dan beban berat yang harus dipikulnya karena dia yakin Allah Ta’ala yang akan menyelesaikannya. Betapa indahnya hidup, besarnya kegembiraan, dan lapangnya hati ketika Allah Ta’ala telah mengosongkan hati dan pikirannya dari berbagai beban tersebut.Adapun orang yang ingin mengatur dirinya sendiri, maka Allah Ta’ala palingkan dia ke mana dia ingin berpaling. Dia hadirkan kegalauan, kecemasan, kesedihan, kesusahan, kekhawatiran, dan keletihan bagi orang tersebut. Mereka berada dalam keadaan yang buruk dan hatinya tertutup. Hatinya keruh, amalnya terkotori, harapannya tidak terwujud, kenyamanan tak tergapai, kelezatan tak tercapai, dan dia dihalangi dengan terwujudnya kegembiraan. Dia bersusah payah dalam hidupnya di dunia sebagaimana susahnya binatang, dia tidak mendapatkan apa yang dia angan-angankan. Dia pun tidak mengambil bekal dari dunia untuk menuju tempat kembali nanti. (Al-Fawaid, hal. 209)Jika hati bersandar kepada Allah Ta’ala, bertawakal kepada-Nya, tidak pasrah kepada berbagai pikiran, tidak dikuasai dengan angan-angan yang buruk, maka akan tercegah kegalauan, dan berbagai penyakit hati serta penyakit badan. Dia akan mendapatkan kegembiraan yang tidak bisa diungkapkan dengan kata-kata. Orang yang sehat dan selamat adalah orang yang Allah Ta’ala selamatkan dan Allah beri taufik kepadanya untuk terwujudnya sebab-sebab yang manfaat untuk menguatkan hati dan mencegah kecemasan hati. Allah Ta’ala berfirman,وَمَنْ يَّتَوَكَّلْ عَلَى اللّٰهِ فَهُوَ حَسْبُه“Barangsiapa bertawakal kepada Allah, maka Dia akan mencukupinya”. (QS. Ath-Thalaq: 3)Maksudnya, Allah Ta’ala akan mencukupi apa yang dia pikirkan, baik masalah agama maupun dunianya. Orang yang bertawakal kepada Allah Ta’ala, akan kuat hatinya, tidak terpengaruh berbagai bayang-bayang, tidak terganggu berbagai peristiwa karena dia sadari keresahan itu disebabkan karena rapuhnya jiwa, dan ketakutan yang hanya dalam pikirannya. Sedangkan Allah Ta’ala pasti menjamin hamba yang bertawakal kepada-Nya dengan kecukupan yang sempurna. Dia yakin kepada Allah Ta’ala dan tenang dengan janji-Nya tersebut. Pergilah berbagai kegalauan, kesukaran berganti dengan kemudahan, kesulitan berganti dengan kebahagiaan, kekhawatiran berganti dengan rasa aman. Kita memohon kepada Allah Ta’ala keselamatan, semoga Allah Ta’ala menganugerahkan kekuatan hati dan tetapnya tawakal yang sempurna kepada kita.Baca Juga: Bilakah Pohon Iman Berbuah Manis?Bersemangat dalam mengerjakan kegiatan yang bermanfaat, fokus mengerjakan apa yang harus dikerjakan saat ini, dan tidak memikirkan sesuatu yang belum terjadi ataupun kesedihan di masa laluNabi shallallahu ‘alaihi wasallam meminta perlindungan kepada Allah Ta’ala  dari penyakit hamm dan hazn. Al-Hamm adalah galau dengan sesuatu yang belum terjadi, sedangkan hazn adalah sedih dengan sesuatu yang telah terjadi. Kiat supaya tidak terpenjara dengan masa lalu dan tidak galau dengan masa depan adalah menjadi orang yang fokus dengan hari ini. Dia kumpulkan kesungguhannya untuk memperbaiki hari ini. Maka mengumpulkan hati fokus untuk hari ini akan membuahkan aktivitas secara sempurna. Jika orang sibuk dengan aktivitas hari ini, maka dia akan terhibur dari kecemasan dan kesedihan. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengajari umat untuk senantiasa berdoa dan juga mengajarkan untuk bersungguh-sungguh beramal supaya harapannya itu terwujud. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam tidak hanya mengajarkan umatnya untuk berdoa saja atau berusaha saja, namun beliau ajarkan umatnya untuk berdoa dan berusaha semaksimal mungkin karena doa itu bergandeng dengan amal.الْمُؤْمِنُ القَوِيُّ، خَيْرٌ وَأَحَبُّ إلى اللهِ مِنَ المُؤْمِنِ الضَّعِيفِ، وفي كُلٍّ خَيْرٌ احْرِصْ علَى ما يَنْفَعُكَ، وَاسْتَعِنْ باللَّهِ ولا تَعْجِزْ، وإنْ أَصَابَكَ شيءٌ، فلا تَقُلْ لو أَنِّي فَعَلْتُ كانَ كَذَا وَكَذَا، وَلَكِنْ قُلْ قَدَرُ اللهِ وَما شَاءَ فَعَلَ، فإنَّ لو تَفْتَحُ عَمَلَ الشَّيْطَانِ.“Seorang mukmin yang kuat imannya lebih baik dan lebih Allah cintai daripada seorang mukmin yang lemah imannya, dan masing-masing berada dalam kebaikan. Bersungguh-sungguhlah pada perkara-perkara yang bermanfaat bagimu, mintalah pertolongan kepada Allah, dan janganlah kamu bersikap lemah. Jika kamu tertimpa sesuatu, janganlah kamu katakan, ‘Seandainya aku berbuat demikian, pastilah akan demikian dan demikian’ Akan tetapi katakanlah, ‘Qodarullah wamaa sya’a fa’ala (Allah telah mentakdirkan hal ini dan apa yang dikehendaki-Nya pasti terjadi)’. Sesungguhnya perkataan ‘Seandainya’ membuka pintu perbuatan setan.” (HR. Muslim no. 2664)Dalam hadis tersebut, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengajarkan untuk: Senantiasa bersungguh-sungguh, bersemangat, dan antusias dalam melakukan hal yang bermanfaat. Senantiasa meminta kepada Allah Ta’ala. Larangan untuk bersikap lemah dan malas. Tidak berandai-andai dengan sesuatu yang telah terjadi dan mengembalikan musibah yang telah terjadi kepada takdir Allah Ta’ala. Hadis di atas membagi perkara menjadi 2 macam, yaitu:Pertama, perkara bermanfaat yang bisa diusahakan oleh hamba untuk terwujud atau perkara buruk yang bisa diusahakan untuk dicegah. Dalam perkara ini, seorang mukmin hendaknya senantiasa bersungguh-sungguh dan meminta kepada Allah Ta’ala.Kedua, perkara yang sudah tidak bisa diusahakan untuk terwujud atau dicegah karena sudah terjadi. Dalam perkara ini, seorang mukmin hendaknya rida, tenang, dan menyerahkan semua yang telah terjadi tersebut kepada Allah Ta’ala.Tidak diragukan bahwa memperhatikan hal ini merupakan sebab kebahagiaan dan perginya kegalauan serta kecemasan. (Al-Wasail al-mufiidah lilhayah as-sa’iidah, Ibnu Sa’di).Hadis di atas juga mengajarkan salah satu sebab yang bisa dilakukan untuk menghilangkan kegalauan adalah tidak menyibukkan pikirannya dengan apa yang telah terjadi. Lawan hati dari hal yang membuat cemas hatinya dan ketakutan berbagai khayalan di masa depan. Kita harus sadar bahwa masa depan tidak kita ketahui. Masa depan itu di tangan Allah Ta’ala yang Maha Bijaksana. Hamba tidak mampu melakukan apapun selain berusaha untuk mewujudkan kebaikan baginya dengan doa dan ikhtiar semampunya. (Al-Wasail al-mufiidah lilhayah as-sa’iidah, Ibnu Sa’di).Baca Juga:Penulis: apt. PridiyantoArtikel: Muslim.or.id

Mengobati Kegalauan (Bag. 4)

Baca pembahasan sebelumnya Mengobati Kegalauan (Bag. 4)Selawat atas Nabi shallallahu ‘alaihi wasallamكان رسولُ اللهِ صلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ إذا ذهب ثُلُثَا الليلِ قام فقال يا أيُّها الناسُ اذكُروا اللهَ اذكروا اللهَ جاءتِ الراجفةُ تَتْبَعُها الرادِفَةُ جاء الموتُ بما فيه جاء الموتُ بما فيه قال أُبَيٌّ قلْتُ يا رسولَ اللهِ إِنَّي أُكْثِرُ الصلاةَ عليْكَ فكم أجعَلُ لكَ من صلاتِي فقال ما شِئْتَ قال قلتُ الربعَ قال ما شئْتَ فإِنْ زدتَّ فهو خيرٌ لكَ قلتُ النصفَ قال ما شئتَ فإِنْ زدتَّ فهو خيرٌ لكَ قال قلْتُ فالثلثينِ قال ما شئْتَ فإِنْ زدتَّ فهو خيرٌ لكَ قلتُ أجعلُ لكَ صلاتي كلَّها قال : إذًا تُكْفَى همَّكَ ويغفرْ لكَ ذنبُكَDahulu, bila berlalu dua per tiga malam, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bangun dan berkata, “Wahai, sekalian manusia, berzikirlah kepada Allah, berzikirlah kepada Allah! Pasti datang tiupan Sangkakala pertama yang diikuti dengan yang kedua. Datang kematian dengan kengeriannya, datang kematian dengan kengeriannya.”Ubai berkata, “Aku bertanya, ‘Wahai, Rasulullah, Aku memperbanyak selawat untukmu. Berapa banyak aku berselawat untukmu?’”Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab, ”Terserah dirimu.” Lalu Ubai berkata lagi, “Aku berkata, ‘Seperempat.'”Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam berkata, ”Terserah dirimu. Tetapi jika Engkau tambah, maka itu lebih baik bagimu.” Maka aku berkata lagi, “Kalau begitu, dua per tiga.”Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab, ”Terserah dirimu. Jika Engkau tambah, maka itu lebih baik bagimu.” Lalu aku berkata, ”Aku jadikan seluruh (doaku) adalah selawat untukmu.” Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab, “Jika begitu, (selawat) itu mencukupkan keinginanmu (dunia dan akhirat) dan Allah akan mengampuni dosamu.” (HR at-Tirmidzi. Beliau berkata, “Ini adalah hadis hasan sahih. As-Sunan no. 2457, dinilai hasan oleh Syekh al-Albani)Tawakal kepada Allah Ta’ala dan menyerahkan seluruh perkara kepada-NyaAllah Ta’ala adalah Zat yang maha Kuasa atas segala sesuatu dan tidak butuh bantuan siapa pun dalam mengatur segala urusan. Pengaturan-Nya terhadap hamba lebih baik dari pada pengaturan hamba kepada dirinya sendiri. Dia lebih mengetahui mana yang lebih mashlahat untuk hamba daripada hamba itu sendiri. Dia lebih menyayangi hamba daripada hamba itu menyayangi dirinya sendiri. Tidak ada yang mampu mendahulukan atau menunda sesuatu yang telah Dia tetapkan.Barang siapa yang menyadari hal itu semua, maka seharusnya hamba menyerahkan segala urusan kepada-Nya. Manusia adalah makhluk lemah yang berada di bawah kekuasaan Allah Ta’ala yang Maha Merajai, Maha Perkasa, lagi Maha Kuasa. Barangsiapa yang menyerahkan segala urusannya secara totalitas kepada Allah Ta’ala, maka akan pergilah berbagai kegalauan, kecemasan, kesesakan hidup, dan penyesalan. Semua hajat dan kemaslahatannya akan diurus oleh Allah Ta’ala. Hamba tersebut tidak akan lelah memikirkan kebutuhannya dan beban berat yang harus dipikulnya karena dia yakin Allah Ta’ala yang akan menyelesaikannya. Betapa indahnya hidup, besarnya kegembiraan, dan lapangnya hati ketika Allah Ta’ala telah mengosongkan hati dan pikirannya dari berbagai beban tersebut.Adapun orang yang ingin mengatur dirinya sendiri, maka Allah Ta’ala palingkan dia ke mana dia ingin berpaling. Dia hadirkan kegalauan, kecemasan, kesedihan, kesusahan, kekhawatiran, dan keletihan bagi orang tersebut. Mereka berada dalam keadaan yang buruk dan hatinya tertutup. Hatinya keruh, amalnya terkotori, harapannya tidak terwujud, kenyamanan tak tergapai, kelezatan tak tercapai, dan dia dihalangi dengan terwujudnya kegembiraan. Dia bersusah payah dalam hidupnya di dunia sebagaimana susahnya binatang, dia tidak mendapatkan apa yang dia angan-angankan. Dia pun tidak mengambil bekal dari dunia untuk menuju tempat kembali nanti. (Al-Fawaid, hal. 209)Jika hati bersandar kepada Allah Ta’ala, bertawakal kepada-Nya, tidak pasrah kepada berbagai pikiran, tidak dikuasai dengan angan-angan yang buruk, maka akan tercegah kegalauan, dan berbagai penyakit hati serta penyakit badan. Dia akan mendapatkan kegembiraan yang tidak bisa diungkapkan dengan kata-kata. Orang yang sehat dan selamat adalah orang yang Allah Ta’ala selamatkan dan Allah beri taufik kepadanya untuk terwujudnya sebab-sebab yang manfaat untuk menguatkan hati dan mencegah kecemasan hati. Allah Ta’ala berfirman,وَمَنْ يَّتَوَكَّلْ عَلَى اللّٰهِ فَهُوَ حَسْبُه“Barangsiapa bertawakal kepada Allah, maka Dia akan mencukupinya”. (QS. Ath-Thalaq: 3)Maksudnya, Allah Ta’ala akan mencukupi apa yang dia pikirkan, baik masalah agama maupun dunianya. Orang yang bertawakal kepada Allah Ta’ala, akan kuat hatinya, tidak terpengaruh berbagai bayang-bayang, tidak terganggu berbagai peristiwa karena dia sadari keresahan itu disebabkan karena rapuhnya jiwa, dan ketakutan yang hanya dalam pikirannya. Sedangkan Allah Ta’ala pasti menjamin hamba yang bertawakal kepada-Nya dengan kecukupan yang sempurna. Dia yakin kepada Allah Ta’ala dan tenang dengan janji-Nya tersebut. Pergilah berbagai kegalauan, kesukaran berganti dengan kemudahan, kesulitan berganti dengan kebahagiaan, kekhawatiran berganti dengan rasa aman. Kita memohon kepada Allah Ta’ala keselamatan, semoga Allah Ta’ala menganugerahkan kekuatan hati dan tetapnya tawakal yang sempurna kepada kita.Baca Juga: Bilakah Pohon Iman Berbuah Manis?Bersemangat dalam mengerjakan kegiatan yang bermanfaat, fokus mengerjakan apa yang harus dikerjakan saat ini, dan tidak memikirkan sesuatu yang belum terjadi ataupun kesedihan di masa laluNabi shallallahu ‘alaihi wasallam meminta perlindungan kepada Allah Ta’ala  dari penyakit hamm dan hazn. Al-Hamm adalah galau dengan sesuatu yang belum terjadi, sedangkan hazn adalah sedih dengan sesuatu yang telah terjadi. Kiat supaya tidak terpenjara dengan masa lalu dan tidak galau dengan masa depan adalah menjadi orang yang fokus dengan hari ini. Dia kumpulkan kesungguhannya untuk memperbaiki hari ini. Maka mengumpulkan hati fokus untuk hari ini akan membuahkan aktivitas secara sempurna. Jika orang sibuk dengan aktivitas hari ini, maka dia akan terhibur dari kecemasan dan kesedihan. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengajari umat untuk senantiasa berdoa dan juga mengajarkan untuk bersungguh-sungguh beramal supaya harapannya itu terwujud. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam tidak hanya mengajarkan umatnya untuk berdoa saja atau berusaha saja, namun beliau ajarkan umatnya untuk berdoa dan berusaha semaksimal mungkin karena doa itu bergandeng dengan amal.الْمُؤْمِنُ القَوِيُّ، خَيْرٌ وَأَحَبُّ إلى اللهِ مِنَ المُؤْمِنِ الضَّعِيفِ، وفي كُلٍّ خَيْرٌ احْرِصْ علَى ما يَنْفَعُكَ، وَاسْتَعِنْ باللَّهِ ولا تَعْجِزْ، وإنْ أَصَابَكَ شيءٌ، فلا تَقُلْ لو أَنِّي فَعَلْتُ كانَ كَذَا وَكَذَا، وَلَكِنْ قُلْ قَدَرُ اللهِ وَما شَاءَ فَعَلَ، فإنَّ لو تَفْتَحُ عَمَلَ الشَّيْطَانِ.“Seorang mukmin yang kuat imannya lebih baik dan lebih Allah cintai daripada seorang mukmin yang lemah imannya, dan masing-masing berada dalam kebaikan. Bersungguh-sungguhlah pada perkara-perkara yang bermanfaat bagimu, mintalah pertolongan kepada Allah, dan janganlah kamu bersikap lemah. Jika kamu tertimpa sesuatu, janganlah kamu katakan, ‘Seandainya aku berbuat demikian, pastilah akan demikian dan demikian’ Akan tetapi katakanlah, ‘Qodarullah wamaa sya’a fa’ala (Allah telah mentakdirkan hal ini dan apa yang dikehendaki-Nya pasti terjadi)’. Sesungguhnya perkataan ‘Seandainya’ membuka pintu perbuatan setan.” (HR. Muslim no. 2664)Dalam hadis tersebut, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengajarkan untuk: Senantiasa bersungguh-sungguh, bersemangat, dan antusias dalam melakukan hal yang bermanfaat. Senantiasa meminta kepada Allah Ta’ala. Larangan untuk bersikap lemah dan malas. Tidak berandai-andai dengan sesuatu yang telah terjadi dan mengembalikan musibah yang telah terjadi kepada takdir Allah Ta’ala. Hadis di atas membagi perkara menjadi 2 macam, yaitu:Pertama, perkara bermanfaat yang bisa diusahakan oleh hamba untuk terwujud atau perkara buruk yang bisa diusahakan untuk dicegah. Dalam perkara ini, seorang mukmin hendaknya senantiasa bersungguh-sungguh dan meminta kepada Allah Ta’ala.Kedua, perkara yang sudah tidak bisa diusahakan untuk terwujud atau dicegah karena sudah terjadi. Dalam perkara ini, seorang mukmin hendaknya rida, tenang, dan menyerahkan semua yang telah terjadi tersebut kepada Allah Ta’ala.Tidak diragukan bahwa memperhatikan hal ini merupakan sebab kebahagiaan dan perginya kegalauan serta kecemasan. (Al-Wasail al-mufiidah lilhayah as-sa’iidah, Ibnu Sa’di).Hadis di atas juga mengajarkan salah satu sebab yang bisa dilakukan untuk menghilangkan kegalauan adalah tidak menyibukkan pikirannya dengan apa yang telah terjadi. Lawan hati dari hal yang membuat cemas hatinya dan ketakutan berbagai khayalan di masa depan. Kita harus sadar bahwa masa depan tidak kita ketahui. Masa depan itu di tangan Allah Ta’ala yang Maha Bijaksana. Hamba tidak mampu melakukan apapun selain berusaha untuk mewujudkan kebaikan baginya dengan doa dan ikhtiar semampunya. (Al-Wasail al-mufiidah lilhayah as-sa’iidah, Ibnu Sa’di).Baca Juga:Penulis: apt. PridiyantoArtikel: Muslim.or.id
Baca pembahasan sebelumnya Mengobati Kegalauan (Bag. 4)Selawat atas Nabi shallallahu ‘alaihi wasallamكان رسولُ اللهِ صلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ إذا ذهب ثُلُثَا الليلِ قام فقال يا أيُّها الناسُ اذكُروا اللهَ اذكروا اللهَ جاءتِ الراجفةُ تَتْبَعُها الرادِفَةُ جاء الموتُ بما فيه جاء الموتُ بما فيه قال أُبَيٌّ قلْتُ يا رسولَ اللهِ إِنَّي أُكْثِرُ الصلاةَ عليْكَ فكم أجعَلُ لكَ من صلاتِي فقال ما شِئْتَ قال قلتُ الربعَ قال ما شئْتَ فإِنْ زدتَّ فهو خيرٌ لكَ قلتُ النصفَ قال ما شئتَ فإِنْ زدتَّ فهو خيرٌ لكَ قال قلْتُ فالثلثينِ قال ما شئْتَ فإِنْ زدتَّ فهو خيرٌ لكَ قلتُ أجعلُ لكَ صلاتي كلَّها قال : إذًا تُكْفَى همَّكَ ويغفرْ لكَ ذنبُكَDahulu, bila berlalu dua per tiga malam, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bangun dan berkata, “Wahai, sekalian manusia, berzikirlah kepada Allah, berzikirlah kepada Allah! Pasti datang tiupan Sangkakala pertama yang diikuti dengan yang kedua. Datang kematian dengan kengeriannya, datang kematian dengan kengeriannya.”Ubai berkata, “Aku bertanya, ‘Wahai, Rasulullah, Aku memperbanyak selawat untukmu. Berapa banyak aku berselawat untukmu?’”Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab, ”Terserah dirimu.” Lalu Ubai berkata lagi, “Aku berkata, ‘Seperempat.'”Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam berkata, ”Terserah dirimu. Tetapi jika Engkau tambah, maka itu lebih baik bagimu.” Maka aku berkata lagi, “Kalau begitu, dua per tiga.”Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab, ”Terserah dirimu. Jika Engkau tambah, maka itu lebih baik bagimu.” Lalu aku berkata, ”Aku jadikan seluruh (doaku) adalah selawat untukmu.” Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab, “Jika begitu, (selawat) itu mencukupkan keinginanmu (dunia dan akhirat) dan Allah akan mengampuni dosamu.” (HR at-Tirmidzi. Beliau berkata, “Ini adalah hadis hasan sahih. As-Sunan no. 2457, dinilai hasan oleh Syekh al-Albani)Tawakal kepada Allah Ta’ala dan menyerahkan seluruh perkara kepada-NyaAllah Ta’ala adalah Zat yang maha Kuasa atas segala sesuatu dan tidak butuh bantuan siapa pun dalam mengatur segala urusan. Pengaturan-Nya terhadap hamba lebih baik dari pada pengaturan hamba kepada dirinya sendiri. Dia lebih mengetahui mana yang lebih mashlahat untuk hamba daripada hamba itu sendiri. Dia lebih menyayangi hamba daripada hamba itu menyayangi dirinya sendiri. Tidak ada yang mampu mendahulukan atau menunda sesuatu yang telah Dia tetapkan.Barang siapa yang menyadari hal itu semua, maka seharusnya hamba menyerahkan segala urusan kepada-Nya. Manusia adalah makhluk lemah yang berada di bawah kekuasaan Allah Ta’ala yang Maha Merajai, Maha Perkasa, lagi Maha Kuasa. Barangsiapa yang menyerahkan segala urusannya secara totalitas kepada Allah Ta’ala, maka akan pergilah berbagai kegalauan, kecemasan, kesesakan hidup, dan penyesalan. Semua hajat dan kemaslahatannya akan diurus oleh Allah Ta’ala. Hamba tersebut tidak akan lelah memikirkan kebutuhannya dan beban berat yang harus dipikulnya karena dia yakin Allah Ta’ala yang akan menyelesaikannya. Betapa indahnya hidup, besarnya kegembiraan, dan lapangnya hati ketika Allah Ta’ala telah mengosongkan hati dan pikirannya dari berbagai beban tersebut.Adapun orang yang ingin mengatur dirinya sendiri, maka Allah Ta’ala palingkan dia ke mana dia ingin berpaling. Dia hadirkan kegalauan, kecemasan, kesedihan, kesusahan, kekhawatiran, dan keletihan bagi orang tersebut. Mereka berada dalam keadaan yang buruk dan hatinya tertutup. Hatinya keruh, amalnya terkotori, harapannya tidak terwujud, kenyamanan tak tergapai, kelezatan tak tercapai, dan dia dihalangi dengan terwujudnya kegembiraan. Dia bersusah payah dalam hidupnya di dunia sebagaimana susahnya binatang, dia tidak mendapatkan apa yang dia angan-angankan. Dia pun tidak mengambil bekal dari dunia untuk menuju tempat kembali nanti. (Al-Fawaid, hal. 209)Jika hati bersandar kepada Allah Ta’ala, bertawakal kepada-Nya, tidak pasrah kepada berbagai pikiran, tidak dikuasai dengan angan-angan yang buruk, maka akan tercegah kegalauan, dan berbagai penyakit hati serta penyakit badan. Dia akan mendapatkan kegembiraan yang tidak bisa diungkapkan dengan kata-kata. Orang yang sehat dan selamat adalah orang yang Allah Ta’ala selamatkan dan Allah beri taufik kepadanya untuk terwujudnya sebab-sebab yang manfaat untuk menguatkan hati dan mencegah kecemasan hati. Allah Ta’ala berfirman,وَمَنْ يَّتَوَكَّلْ عَلَى اللّٰهِ فَهُوَ حَسْبُه“Barangsiapa bertawakal kepada Allah, maka Dia akan mencukupinya”. (QS. Ath-Thalaq: 3)Maksudnya, Allah Ta’ala akan mencukupi apa yang dia pikirkan, baik masalah agama maupun dunianya. Orang yang bertawakal kepada Allah Ta’ala, akan kuat hatinya, tidak terpengaruh berbagai bayang-bayang, tidak terganggu berbagai peristiwa karena dia sadari keresahan itu disebabkan karena rapuhnya jiwa, dan ketakutan yang hanya dalam pikirannya. Sedangkan Allah Ta’ala pasti menjamin hamba yang bertawakal kepada-Nya dengan kecukupan yang sempurna. Dia yakin kepada Allah Ta’ala dan tenang dengan janji-Nya tersebut. Pergilah berbagai kegalauan, kesukaran berganti dengan kemudahan, kesulitan berganti dengan kebahagiaan, kekhawatiran berganti dengan rasa aman. Kita memohon kepada Allah Ta’ala keselamatan, semoga Allah Ta’ala menganugerahkan kekuatan hati dan tetapnya tawakal yang sempurna kepada kita.Baca Juga: Bilakah Pohon Iman Berbuah Manis?Bersemangat dalam mengerjakan kegiatan yang bermanfaat, fokus mengerjakan apa yang harus dikerjakan saat ini, dan tidak memikirkan sesuatu yang belum terjadi ataupun kesedihan di masa laluNabi shallallahu ‘alaihi wasallam meminta perlindungan kepada Allah Ta’ala  dari penyakit hamm dan hazn. Al-Hamm adalah galau dengan sesuatu yang belum terjadi, sedangkan hazn adalah sedih dengan sesuatu yang telah terjadi. Kiat supaya tidak terpenjara dengan masa lalu dan tidak galau dengan masa depan adalah menjadi orang yang fokus dengan hari ini. Dia kumpulkan kesungguhannya untuk memperbaiki hari ini. Maka mengumpulkan hati fokus untuk hari ini akan membuahkan aktivitas secara sempurna. Jika orang sibuk dengan aktivitas hari ini, maka dia akan terhibur dari kecemasan dan kesedihan. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengajari umat untuk senantiasa berdoa dan juga mengajarkan untuk bersungguh-sungguh beramal supaya harapannya itu terwujud. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam tidak hanya mengajarkan umatnya untuk berdoa saja atau berusaha saja, namun beliau ajarkan umatnya untuk berdoa dan berusaha semaksimal mungkin karena doa itu bergandeng dengan amal.الْمُؤْمِنُ القَوِيُّ، خَيْرٌ وَأَحَبُّ إلى اللهِ مِنَ المُؤْمِنِ الضَّعِيفِ، وفي كُلٍّ خَيْرٌ احْرِصْ علَى ما يَنْفَعُكَ، وَاسْتَعِنْ باللَّهِ ولا تَعْجِزْ، وإنْ أَصَابَكَ شيءٌ، فلا تَقُلْ لو أَنِّي فَعَلْتُ كانَ كَذَا وَكَذَا، وَلَكِنْ قُلْ قَدَرُ اللهِ وَما شَاءَ فَعَلَ، فإنَّ لو تَفْتَحُ عَمَلَ الشَّيْطَانِ.“Seorang mukmin yang kuat imannya lebih baik dan lebih Allah cintai daripada seorang mukmin yang lemah imannya, dan masing-masing berada dalam kebaikan. Bersungguh-sungguhlah pada perkara-perkara yang bermanfaat bagimu, mintalah pertolongan kepada Allah, dan janganlah kamu bersikap lemah. Jika kamu tertimpa sesuatu, janganlah kamu katakan, ‘Seandainya aku berbuat demikian, pastilah akan demikian dan demikian’ Akan tetapi katakanlah, ‘Qodarullah wamaa sya’a fa’ala (Allah telah mentakdirkan hal ini dan apa yang dikehendaki-Nya pasti terjadi)’. Sesungguhnya perkataan ‘Seandainya’ membuka pintu perbuatan setan.” (HR. Muslim no. 2664)Dalam hadis tersebut, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengajarkan untuk: Senantiasa bersungguh-sungguh, bersemangat, dan antusias dalam melakukan hal yang bermanfaat. Senantiasa meminta kepada Allah Ta’ala. Larangan untuk bersikap lemah dan malas. Tidak berandai-andai dengan sesuatu yang telah terjadi dan mengembalikan musibah yang telah terjadi kepada takdir Allah Ta’ala. Hadis di atas membagi perkara menjadi 2 macam, yaitu:Pertama, perkara bermanfaat yang bisa diusahakan oleh hamba untuk terwujud atau perkara buruk yang bisa diusahakan untuk dicegah. Dalam perkara ini, seorang mukmin hendaknya senantiasa bersungguh-sungguh dan meminta kepada Allah Ta’ala.Kedua, perkara yang sudah tidak bisa diusahakan untuk terwujud atau dicegah karena sudah terjadi. Dalam perkara ini, seorang mukmin hendaknya rida, tenang, dan menyerahkan semua yang telah terjadi tersebut kepada Allah Ta’ala.Tidak diragukan bahwa memperhatikan hal ini merupakan sebab kebahagiaan dan perginya kegalauan serta kecemasan. (Al-Wasail al-mufiidah lilhayah as-sa’iidah, Ibnu Sa’di).Hadis di atas juga mengajarkan salah satu sebab yang bisa dilakukan untuk menghilangkan kegalauan adalah tidak menyibukkan pikirannya dengan apa yang telah terjadi. Lawan hati dari hal yang membuat cemas hatinya dan ketakutan berbagai khayalan di masa depan. Kita harus sadar bahwa masa depan tidak kita ketahui. Masa depan itu di tangan Allah Ta’ala yang Maha Bijaksana. Hamba tidak mampu melakukan apapun selain berusaha untuk mewujudkan kebaikan baginya dengan doa dan ikhtiar semampunya. (Al-Wasail al-mufiidah lilhayah as-sa’iidah, Ibnu Sa’di).Baca Juga:Penulis: apt. PridiyantoArtikel: Muslim.or.id


Baca pembahasan sebelumnya Mengobati Kegalauan (Bag. 4)Selawat atas Nabi shallallahu ‘alaihi wasallamكان رسولُ اللهِ صلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ إذا ذهب ثُلُثَا الليلِ قام فقال يا أيُّها الناسُ اذكُروا اللهَ اذكروا اللهَ جاءتِ الراجفةُ تَتْبَعُها الرادِفَةُ جاء الموتُ بما فيه جاء الموتُ بما فيه قال أُبَيٌّ قلْتُ يا رسولَ اللهِ إِنَّي أُكْثِرُ الصلاةَ عليْكَ فكم أجعَلُ لكَ من صلاتِي فقال ما شِئْتَ قال قلتُ الربعَ قال ما شئْتَ فإِنْ زدتَّ فهو خيرٌ لكَ قلتُ النصفَ قال ما شئتَ فإِنْ زدتَّ فهو خيرٌ لكَ قال قلْتُ فالثلثينِ قال ما شئْتَ فإِنْ زدتَّ فهو خيرٌ لكَ قلتُ أجعلُ لكَ صلاتي كلَّها قال : إذًا تُكْفَى همَّكَ ويغفرْ لكَ ذنبُكَDahulu, bila berlalu dua per tiga malam, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bangun dan berkata, “Wahai, sekalian manusia, berzikirlah kepada Allah, berzikirlah kepada Allah! Pasti datang tiupan Sangkakala pertama yang diikuti dengan yang kedua. Datang kematian dengan kengeriannya, datang kematian dengan kengeriannya.”Ubai berkata, “Aku bertanya, ‘Wahai, Rasulullah, Aku memperbanyak selawat untukmu. Berapa banyak aku berselawat untukmu?’”Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab, ”Terserah dirimu.” Lalu Ubai berkata lagi, “Aku berkata, ‘Seperempat.'”Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam berkata, ”Terserah dirimu. Tetapi jika Engkau tambah, maka itu lebih baik bagimu.” Maka aku berkata lagi, “Kalau begitu, dua per tiga.”Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab, ”Terserah dirimu. Jika Engkau tambah, maka itu lebih baik bagimu.” Lalu aku berkata, ”Aku jadikan seluruh (doaku) adalah selawat untukmu.” Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab, “Jika begitu, (selawat) itu mencukupkan keinginanmu (dunia dan akhirat) dan Allah akan mengampuni dosamu.” (HR at-Tirmidzi. Beliau berkata, “Ini adalah hadis hasan sahih. As-Sunan no. 2457, dinilai hasan oleh Syekh al-Albani)Tawakal kepada Allah Ta’ala dan menyerahkan seluruh perkara kepada-NyaAllah Ta’ala adalah Zat yang maha Kuasa atas segala sesuatu dan tidak butuh bantuan siapa pun dalam mengatur segala urusan. Pengaturan-Nya terhadap hamba lebih baik dari pada pengaturan hamba kepada dirinya sendiri. Dia lebih mengetahui mana yang lebih mashlahat untuk hamba daripada hamba itu sendiri. Dia lebih menyayangi hamba daripada hamba itu menyayangi dirinya sendiri. Tidak ada yang mampu mendahulukan atau menunda sesuatu yang telah Dia tetapkan.Barang siapa yang menyadari hal itu semua, maka seharusnya hamba menyerahkan segala urusan kepada-Nya. Manusia adalah makhluk lemah yang berada di bawah kekuasaan Allah Ta’ala yang Maha Merajai, Maha Perkasa, lagi Maha Kuasa. Barangsiapa yang menyerahkan segala urusannya secara totalitas kepada Allah Ta’ala, maka akan pergilah berbagai kegalauan, kecemasan, kesesakan hidup, dan penyesalan. Semua hajat dan kemaslahatannya akan diurus oleh Allah Ta’ala. Hamba tersebut tidak akan lelah memikirkan kebutuhannya dan beban berat yang harus dipikulnya karena dia yakin Allah Ta’ala yang akan menyelesaikannya. Betapa indahnya hidup, besarnya kegembiraan, dan lapangnya hati ketika Allah Ta’ala telah mengosongkan hati dan pikirannya dari berbagai beban tersebut.Adapun orang yang ingin mengatur dirinya sendiri, maka Allah Ta’ala palingkan dia ke mana dia ingin berpaling. Dia hadirkan kegalauan, kecemasan, kesedihan, kesusahan, kekhawatiran, dan keletihan bagi orang tersebut. Mereka berada dalam keadaan yang buruk dan hatinya tertutup. Hatinya keruh, amalnya terkotori, harapannya tidak terwujud, kenyamanan tak tergapai, kelezatan tak tercapai, dan dia dihalangi dengan terwujudnya kegembiraan. Dia bersusah payah dalam hidupnya di dunia sebagaimana susahnya binatang, dia tidak mendapatkan apa yang dia angan-angankan. Dia pun tidak mengambil bekal dari dunia untuk menuju tempat kembali nanti. (Al-Fawaid, hal. 209)Jika hati bersandar kepada Allah Ta’ala, bertawakal kepada-Nya, tidak pasrah kepada berbagai pikiran, tidak dikuasai dengan angan-angan yang buruk, maka akan tercegah kegalauan, dan berbagai penyakit hati serta penyakit badan. Dia akan mendapatkan kegembiraan yang tidak bisa diungkapkan dengan kata-kata. Orang yang sehat dan selamat adalah orang yang Allah Ta’ala selamatkan dan Allah beri taufik kepadanya untuk terwujudnya sebab-sebab yang manfaat untuk menguatkan hati dan mencegah kecemasan hati. Allah Ta’ala berfirman,وَمَنْ يَّتَوَكَّلْ عَلَى اللّٰهِ فَهُوَ حَسْبُه“Barangsiapa bertawakal kepada Allah, maka Dia akan mencukupinya”. (QS. Ath-Thalaq: 3)Maksudnya, Allah Ta’ala akan mencukupi apa yang dia pikirkan, baik masalah agama maupun dunianya. Orang yang bertawakal kepada Allah Ta’ala, akan kuat hatinya, tidak terpengaruh berbagai bayang-bayang, tidak terganggu berbagai peristiwa karena dia sadari keresahan itu disebabkan karena rapuhnya jiwa, dan ketakutan yang hanya dalam pikirannya. Sedangkan Allah Ta’ala pasti menjamin hamba yang bertawakal kepada-Nya dengan kecukupan yang sempurna. Dia yakin kepada Allah Ta’ala dan tenang dengan janji-Nya tersebut. Pergilah berbagai kegalauan, kesukaran berganti dengan kemudahan, kesulitan berganti dengan kebahagiaan, kekhawatiran berganti dengan rasa aman. Kita memohon kepada Allah Ta’ala keselamatan, semoga Allah Ta’ala menganugerahkan kekuatan hati dan tetapnya tawakal yang sempurna kepada kita.Baca Juga: Bilakah Pohon Iman Berbuah Manis?Bersemangat dalam mengerjakan kegiatan yang bermanfaat, fokus mengerjakan apa yang harus dikerjakan saat ini, dan tidak memikirkan sesuatu yang belum terjadi ataupun kesedihan di masa laluNabi shallallahu ‘alaihi wasallam meminta perlindungan kepada Allah Ta’ala  dari penyakit hamm dan hazn. Al-Hamm adalah galau dengan sesuatu yang belum terjadi, sedangkan hazn adalah sedih dengan sesuatu yang telah terjadi. Kiat supaya tidak terpenjara dengan masa lalu dan tidak galau dengan masa depan adalah menjadi orang yang fokus dengan hari ini. Dia kumpulkan kesungguhannya untuk memperbaiki hari ini. Maka mengumpulkan hati fokus untuk hari ini akan membuahkan aktivitas secara sempurna. Jika orang sibuk dengan aktivitas hari ini, maka dia akan terhibur dari kecemasan dan kesedihan. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengajari umat untuk senantiasa berdoa dan juga mengajarkan untuk bersungguh-sungguh beramal supaya harapannya itu terwujud. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam tidak hanya mengajarkan umatnya untuk berdoa saja atau berusaha saja, namun beliau ajarkan umatnya untuk berdoa dan berusaha semaksimal mungkin karena doa itu bergandeng dengan amal.الْمُؤْمِنُ القَوِيُّ، خَيْرٌ وَأَحَبُّ إلى اللهِ مِنَ المُؤْمِنِ الضَّعِيفِ، وفي كُلٍّ خَيْرٌ احْرِصْ علَى ما يَنْفَعُكَ، وَاسْتَعِنْ باللَّهِ ولا تَعْجِزْ، وإنْ أَصَابَكَ شيءٌ، فلا تَقُلْ لو أَنِّي فَعَلْتُ كانَ كَذَا وَكَذَا، وَلَكِنْ قُلْ قَدَرُ اللهِ وَما شَاءَ فَعَلَ، فإنَّ لو تَفْتَحُ عَمَلَ الشَّيْطَانِ.“Seorang mukmin yang kuat imannya lebih baik dan lebih Allah cintai daripada seorang mukmin yang lemah imannya, dan masing-masing berada dalam kebaikan. Bersungguh-sungguhlah pada perkara-perkara yang bermanfaat bagimu, mintalah pertolongan kepada Allah, dan janganlah kamu bersikap lemah. Jika kamu tertimpa sesuatu, janganlah kamu katakan, ‘Seandainya aku berbuat demikian, pastilah akan demikian dan demikian’ Akan tetapi katakanlah, ‘Qodarullah wamaa sya’a fa’ala (Allah telah mentakdirkan hal ini dan apa yang dikehendaki-Nya pasti terjadi)’. Sesungguhnya perkataan ‘Seandainya’ membuka pintu perbuatan setan.” (HR. Muslim no. 2664)Dalam hadis tersebut, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengajarkan untuk: Senantiasa bersungguh-sungguh, bersemangat, dan antusias dalam melakukan hal yang bermanfaat. Senantiasa meminta kepada Allah Ta’ala. Larangan untuk bersikap lemah dan malas. Tidak berandai-andai dengan sesuatu yang telah terjadi dan mengembalikan musibah yang telah terjadi kepada takdir Allah Ta’ala. Hadis di atas membagi perkara menjadi 2 macam, yaitu:Pertama, perkara bermanfaat yang bisa diusahakan oleh hamba untuk terwujud atau perkara buruk yang bisa diusahakan untuk dicegah. Dalam perkara ini, seorang mukmin hendaknya senantiasa bersungguh-sungguh dan meminta kepada Allah Ta’ala.Kedua, perkara yang sudah tidak bisa diusahakan untuk terwujud atau dicegah karena sudah terjadi. Dalam perkara ini, seorang mukmin hendaknya rida, tenang, dan menyerahkan semua yang telah terjadi tersebut kepada Allah Ta’ala.Tidak diragukan bahwa memperhatikan hal ini merupakan sebab kebahagiaan dan perginya kegalauan serta kecemasan. (Al-Wasail al-mufiidah lilhayah as-sa’iidah, Ibnu Sa’di).Hadis di atas juga mengajarkan salah satu sebab yang bisa dilakukan untuk menghilangkan kegalauan adalah tidak menyibukkan pikirannya dengan apa yang telah terjadi. Lawan hati dari hal yang membuat cemas hatinya dan ketakutan berbagai khayalan di masa depan. Kita harus sadar bahwa masa depan tidak kita ketahui. Masa depan itu di tangan Allah Ta’ala yang Maha Bijaksana. Hamba tidak mampu melakukan apapun selain berusaha untuk mewujudkan kebaikan baginya dengan doa dan ikhtiar semampunya. (Al-Wasail al-mufiidah lilhayah as-sa’iidah, Ibnu Sa’di).Baca Juga:Penulis: apt. PridiyantoArtikel: Muslim.or.id

Panduan Tata Cara dan Bacaan Ruqyah Syar’iyyah (Free Ebook)

Panduan Tata Cara dan Bacaan Ruqyah Syar’iyyahOleh Ustadz DR. Firanda Andirja, Lc. MADownload EBOOKPendahuluanDefinisiRuqyah: Penyembuhan suatu penyakit dengan pembacaan ayat ayat suci Al Qur’an, atau doa-doa kepada Allah.Syarat dibolehkannya ruqyah sebagaimana perkataan Ibnu Hajar rahimahullah:وَقَدْ أَجْمَعَ الْعُلَمَاءُ عَلَى جَوَازِ الرُّقَى عِنْدَ اجْتِمَاعِ ثَلَاثَةِ شُرُوطٍ أَنْ يَكُونَ بِكَلَامِ اللَّهِ تَعَالَى أَوْ بِأَسْمَائِهِ وَصِفَاتِهِ وَبِاللِّسَانِ الْعَرَبِيِّ أَوْ بِمَا يُعْرَفُ مَعْنَاهُ مِنْ غَيْرِهِ وَأَنْ يُعْتَقَدَ أَنَّ الرُّقْيَةَ لَا تُؤَثِّرُ بِذَاتِهَا بَلْ بِذَاتِ اللَّهِ تَعَالَى“Para ulama telah bersepakat bahwa ruqyah itu diperbolehkan jika memenuhi 3 persyaratan:Ruqyah dengan firman Allah atau dengan nama-nama dan sifat-sifatNya,Ruqyah dengan bahasa Arab atau jika selain bahasa Arab maka harus dipahami maknanyaHendaknya meyakini bahwasanya ruqyah tidaklah memberi pengaruh dengan sendirinya akan tetapi kembali kepada Allah” ([1])Sebagian ulama keliru dan berpendapat bahwa ruqyah dengan apa saja -selama bermanfaat- adalah diperbolehkan. Dan hal ini telah dibantah oleh Ibnu Hajar, karena Nabi ﷺ menyatakan “Tidak mengapa ruqyah selama tidak ada kesyirikan padanya”. Dan jika ruqyah tersebut dengan bahasa yang tidak dipahami maka dikhawatirkan mengandung atau bisa menjerumuskan dalam kesyirikan([2])Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata:وَعَامَّةُ مَا بِأَيْدِي النَّاسِ مِنْ الْعَزَائِمِ وَالطَّلَاسِمِ وَالرُّقَى الَّتِي لَا تُفْقَهُ بِالْعَرَبِيَّةِ فِيهَا مَا هُوَ شِرْكٌ بِالْجِنِّ، وَلِهَذَا نَهَى عُلَمَاءُ الْمُسْلِمِينَ عَنْ الرُّقَى الَّتِي لَا يُفْقَهُ مَعْنَاهَا؛ لِأَنَّهَا مَظِنَّةُ الشِّرْكِ وَإِنْ لَمْ يَعْرِفْ الرَّاقِي أَنَّهَا شِرْكٌ“Dan jimat-jimat, rajah-rajah, dan ruqyah-ruqyah yang ada di tangan masyarakat yang tidak dipahami maknanya, ada padanya kesyirikan kepada jin. Karenanya para ulama muslimin telah melarang ruqyah yang tidak dipahami maknanya, karena diduga mengandung kesyirikan meskipun yang meruqyah tidak mengetahui bahwasanya itu adalah kesyirikan” ([3])Tata Cara MeruqyahAdapun cara meruqyah yang syar’i adalah dengan cara-cara berikut:Pertama: النَفَثُ (dengan tiupan disertai sedikit sekali air liur, dan ada yang mengatakan tanpa air liur sama sekali). Rasulullah ﷺ bersabda:الرُّؤْيَا (الصَّالِحَةُ) مِنَ اللَّهِ، وَالحُلْمُ مِنَ الشَّيْطَانِ، فَإِذَا رَأَى أَحَدُكُمْ شَيْئًا يَكْرَهُهُ فَلْيَنْفِثْ حِينَ يَسْتَيْقِظُ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ (وفي رواية: فَلْيَبْصُقْ عَنْ يَسَارِهِ)، وَيَتَعَوَّذْ مِنْ شَرِّهَا، فَإِنَّهَا لاَ تَضُرُّهُ“Mimpi yang baik dari Allah dan mimpi yang buruk dari syaitan. Jika salah seorang dari kalian melihat mimpi yang ia tidak sukai maka hendaknya ia meniupkan (nafats) tatkala terjaga sebanyak tiga kali dan berlindung dari keburukannya (Dalam riwayat yang lain: “Hendaknya ia meludah ke arah kirinya), karena sesungguhnya hal itu tidak akan memudorotkannya” ([4])Kedua: التَّفْلُ (dengan meniup disertai air liur namun tidak sampai pada derajat meludah)Sebagaimana kisah Abu Sa’id al-Khudri, dimana disebutkan:فَجَعَلَ يَتْفُلُ وَيَقْرَأُ: الحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ العَالَمِينَ حَتَّى لَكَأَنَّمَا نُشِطَ مِنْ عِقَالٍ“Maka sahabat (yang meruqyah) meludah dan membaca “Alhamdulillahi Robbil ‘Aaalamiin” hingga seakan-akan orang tersebut baru saja lepas dari ikatan” ([5])Dalam riwayat yang lain:فَجَعَلَ يَقْرَأُ بِأُمِّ القُرْآنِ، وَيَجْمَعُ بُزَاقَهُ وَيَتْفِلُ، فَبَرَأَ“Maka sahabatpun membacakan surat al-Fatihah, ia mengumpulkan ludahnya lalu meludah. Maka sembuhlah orang tersebut” ([6])Ibnu Hajar berkata:أَنَّ النَّفْثَ دُونَ التَّفْلِ وَإِذَا جَازَ التَّفْلُ جَازَ النَّفْثُ بِطَرِيقِ الْأَوْلَى“Sesungguhnya an-nafats dibawah at-taflu, dan jika at-taflu diperbolehkan maka an-nafats tentu lebih utama untuk dibolehkan” ([7])Ketiga: Meruqyah tanpa tiupan sama sekaliعَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا: أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، كَانَ إِذَا أَتَى مَرِيضًا أَوْ أُتِيَ بِهِ، قَالَ: «أَذْهِبِ البَاسَ رَبَّ النَّاسِ، اشْفِ وَأَنْتَ الشَّافِي، لاَ شِفَاءَ إِلَّا شِفَاؤُكَ، شِفَاءً لاَ يُغَادِرُ سَقَمًا»Dari Aisyah radhiallahu ‘anhaa bahwasanya Rasulullah ﷺ jika menjenguk orang sakit atau didatangkan orang sakit kepada beliau maka beliau berkata, “Hilangkanlah penyakit ini wahai Penguasa manusia, sembuhkanlah sesungguhnya Engkau Maha Menyembuhkan, tidak ada kesembuhan melainkan kesembuhan dariMu, kesembuhan yang tidak meninggalkan sakit sedikitpun” ([8])عَنْ عَبْدِ العَزِيزِ، قَالَ: دَخَلْتُ أَنَا وَثَابِتٌ عَلَى أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ، فَقَالَ ثَابِتٌ: يَا أَبَا حَمْزَةَ، اشْتَكَيْتُ، فَقَالَ أَنَسٌ: أَلاَ أَرْقِيكَ بِرُقْيَةِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ؟ قَالَ: بَلَى، قَالَ: «اللَّهُمَّ رَبَّ النَّاسِ، مُذْهِبَ البَاسِ، اشْفِ أَنْتَ الشَّافِي، لاَ شَافِيَ إِلَّا أَنْتَ، شِفَاءً لاَ يُغَادِرُ سَقَمًا»Dari Abdul Aziz ia berkata, “Aku dan Tsabit menemui Anas bin Malik. Maka Tsabit berkata, “Wahai Abu Hamzah (kunyah Anas bin Malik -pen) aku sakit. Maka Anas berkata, “Maukah aku meruqyahmu dengan ruqyahnya Rasulullah ﷺ?”. Tsabit berkata, “Tentu”. Anas berkata, “Wahai penguasa manusia, Yang menghilangkan penyakit, sembuhkanlah sesungguhnya Engkau Maha menyembuhkan, dengan kesembuhan yang tidak menyisakan penyakit” ([9])Keempat: Mencampurkan sedikit tanah dengan air liurعَنْ عَائِشَةَ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا: أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَقُولُ لِلْمَرِيضِ: «بِسْمِ اللَّهِ، تُرْبَةُ أَرْضِنَا، بِرِيقَةِ بَعْضِنَا، يُشْفَى سَقِيمُنَا، بِإِذْنِ رَبِّنَا»Dari Aisyah radhiallahu ‘anhaa bahwasanya Nabi ﷺ berkata kepada orang yang sakit, “Dengan nama Allah, tanah bumi kami, dengan liur sebagian kami, disembuhkan orang yang sakit diantara kami, dengan izin Rabb kami” ([10])An-Nawawi berkata:وَمَعْنَى الْحَدِيثِ أَنَّهُ يَأْخُذُ مِنْ رِيقِ نَفْسِهِ عَلَى أُصْبُعِهِ السَّبَّابَةِ ثُمَّ يَضَعُهَا عَلَى التُّرَابِ فَيَعْلَقُ بِهَا مِنْهُ شَيْءٌ فَيَمْسَحُ بِهِ عَلَى الْمَوْضِعِ الْجَرِيحِ أَوِ الْعَلِيلِ وَيَقُولُ هَذَا الْكَلَامَ فِي حَالِ الْمَسْحِ“Makna hadits ini adalah Nabi ﷺ mengambil air liurnya dengan jari telunjuknya lalu beliau meletakkan telunjuknya di tanah, kemudian sebagian tanah menempel pada jarinya lalu beliau mengusapkannya pada lokasi luka atau daerah sakitnya, dan beliau mengucapkan doa ini tatkala sedang mengusap” ([11])Kelima: Mengusapkan tangan ke tubuhعَنْ عُثْمَانَ بْنِ أَبِي الْعَاصِ الثَّقَفِيِّ، أَنَّهُ شَكَا إِلَى رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَجَعًا يَجِدُهُ فِي جَسَدِهِ مُنْذُ أَسْلَمَ فَقَالَ لَهُ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «ضَعْ يَدَكَ عَلَى الَّذِي تَأَلَّمَ مِنْ جَسَدِكَ، وَقُلْ بِاسْمِ اللهِ ثَلَاثًا، وَقُلْ سَبْعَ مَرَّاتٍ أَعُوذُ بِاللهِ وَقُدْرَتِهِ مِنْ شَرِّ مَا أَجِدُ وَأُحَاذِرُ»Dari Utsman bin Abil ‘Aash Ats-Tsaqofi bahwasanya ia mengeluhkan kepada Nabi ﷺ rasa sakit yang ia rasakan di tubuhnya semenjak ia masuk Islam. Maka Nabi ﷺ berkata kepadanya, “Letakkanlah tanganmu di bagian tubuhmu yang kau rasakan sakit, lalu bacalah bismillah tiga kali dan ucapkanlah sebanyak tujuh kali, “Aku berlindung kepada Allah dengan kekuasaanNya dari keburukan yang aku rasakan dan yang aku takutkan” ([12])Keenam: Ruqyah dengan membaca lalu meniupkannya ke air, setelah itu airnya diminumkan kepada yang sakit, atau diusapkan kepada bagian tubuhnya yang sakit, atau dimandikan dengan air tersebut.Dari Ali bin Abi Tholib bahwasanya Nabi ﷺ sedang sholat lalu beliau disengat kalajengking. Maka beliau berkata:لَعَنَ اللهُ الْعَقْرَبَ لاَ تَدَعُ مُصَلِّيًا وَلاَ غَيْرَهُ. ثُمَّ دَعَا بِمَاءٍ وَمِلْحٍ وَجَعَلَ يَمْسَحُ عَلَيْهَا وَيَقْرَأُ بـ (قُلْ يَا أَيُّهَا الْكَافِرُوْنَ) و(قُلْ أَعُوْذُ بِرَبِّ الْفَلَقِ) و(قُلْ أَعُوْذُ بِرَبِّ النَّاسِ)“Allah melaknat kalajengking, kalajengking tidak meninggalkan gangguannya kepada orang yang sedang sholat dan tidak juga kepada lainnya”. Lalu Nabi meminta air dan garam kemudian Nabi mengusap dengan air tersebut dan membaca surat al-Kafirun, surat al-Falaq, dan surat an-Naas” ([13])عَنْ أَبِي مَعْشَرٍ، عَنْ عَائِشَةَ «أَنَّهَا كَانَتْ لَا تَرَى بَأْسًا أَنْ يُعَوَّذَ فِي الْمَاءِ ثُمَّ يُصَبَّ عَلَى الْمَرِيضِ»Dari Abu Ma’syar dari Aisyah bahwasanya Aisyah memandang tidak mengapa dibacakan di air lalu air tersebut diguyurkan ke orang yang sakit([14])Demikian juga para ulama membolehkan minum dengan air yang telah dibacakan ruqyah, diantaranya Imam Ahmad([15]) dan Ibnul Qoyyim([16])Ketujuh: Menuliskan sebagian ayat al-Qur’an lalu menghapusnya dengan air kemudian meminum air tersebut atau mandi dengan air tersebutMetode seperti ini dibolehkan oleh banyak ulama, diantaranya Mujahid, Abu Qilabah, Ahmad bin Hanbal, al-Qodhi ‘Iyaadh, Ibnu Taimiyyah([17]), dan Ibnul Qoyyim ([18])Namun metode ini dibenci oleh Ibrahim an-Nakho’i ([19]), Ibnu Sirin, dan Ibnul ‘Arobi dimana beliau berkata: وَهِيَ بِدْعَةٌ مِنَ الشَّيْطَانِ “Ini adalah bid’ah dari syaitan” ([20]) karena metode ini tidak pernah dilakukan oleh Nabi ﷺ dan tidak seorangpun dari sahabat yang melakukannya. Adapun nukilan bahwa Ibnu ‘Abbas membolehkannya maka sanadnya tidak shahih dari beliau([21])Bacaan-Bacaan RuqyahBacaan Ruqyah Dari Al-Quran ([22])PertamaDengan membaca surah Al-Fatihah ([23])بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ رَبِّ الْعٰلَمِيْنَۙ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِۙ مٰلِكِ يَوْمِ الدِّيْنِۗ اِيَّاكَ نَعْبُدُ وَاِيَّاكَ نَسْتَعِيْنُۗ اِهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيْمَ ۙ صِرَاطَ الَّذِيْنَ اَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ ەۙ غَيْرِ الْمَغْضُوْبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّاۤلِّيْنَbismillāhir-raḥmānir-raḥīm al-ḥamdu lillāhi rabbil-‘ālamīn ar-raḥmānir-raḥīm māliki yaumid-dīn iyyāka na’budu wa iyyāka nasta’īn ihdinaṣ–ṣirāṭal-mustaqīm ṣirāṭallażīna an’amta ‘alaihim gairil-magḍụbi ‘alaihim wa laḍ–ḍāllīn“Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih, Maha Penyayang. Segala puji bagi Allah, Tuhan seluruh alam, Yang Maha Pengasih, Maha Penyayang, Pemilik hari pembalasan. Hanya kepada Engkaulah kami menyembah dan hanya kepada Engkaulah kami mohon pertolongan. Tunjukilah kami jalan yang lurus, (yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat kepadanya; bukan (jalan) mereka yang dimurkai, dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat.” QS. Al-Fatihah: 1-7KeduaMembaca ayat kursiyاللَّهُ لَآ إِلَـٰهَ إِلَّا هُوَ الْحَىُّ الْقَيُّومُ ۚ لَا تَأْخُذُهُۥ سِنَةٌ وَلَا نَوْمٌ ۚ لَّهُۥ مَا فِى السَّمَاوَاتِ وَمَا فِى الْأَرْضِ ۗ مَن ذَا الَّذِى يَشْفَعُ عِندَهُۥٓ إِلَّا بِإِذْنِهِۦ ۚ يَعْلَمُ مَا بَيْنَ أَيْدِيهِمْ وَمَا خَلْفَهُمْ ۖ وَلَا يُحِيطُونَ بِشَىْءٍ مِّنْ عِلْمِهِۦٓ إِلَّا بِمَا شَآءَ ۚ وَسِعَ كُرْسِيُّهُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ ۖ وَلَا يَئُودُهُۥ حِفْظُهُمَا ۚ وَهُوَ الْعَلِىُّ الْعَظِيمُ ﴿٢٥٥﴾allāhu lā ilāha illā huw, al-ḥayyul-qayyụm, lā ta`khużuhụ sinatuw wa lā na`ụm, lahụ mā fis-samāwāti wa mā fil-arḍ, man żallażī yasyfa’u ‘indahū illā bi`iżnih, ya’lamu mā baina aidīhim wa mā khalfahum, wa lā yuḥīṭụna bisyai`im min ‘ilmihī illā bimā syā`, wasi’a kursiyyuhus-samāwāti wal-arḍ, wa lā ya`ụduhụ ḥifẓuhumā, wa huwal-‘aliyyul-‘aẓīm “Allah, tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia Yang Hidup kekal lagi terus menerus mengurus (makhluk-Nya); tidak mengantuk dan tidak tidur. Kepunyaan-Nya apa yang di langit dan di bumi. Tiada yang dapat memberi syafa’at di sisi Allah tanpa izin-Nya? Allah mengetahui apa-apa yang di hadapan mereka dan di belakang mereka, dan mereka tidak mengetahui apa-apa dari ilmu Allah melainkan apa yang dikehendaki-Nya. Kursi Allah meliputi langit dan bumi. Dan Allah tidak merasa berat memelihara keduanya, dan Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.” QS. Al-Baqarah: 255 ([24])KetigaMembaca Al-Mu’awwidzaat (surah Al-Ikhlas, Al-Falaq, dan An-Naas)بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَـٰنِ الرَّحِيمِقُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ ﴿١﴾ اللَّهُ الصَّمَدُ ﴿٢﴾ لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُولَدْ ﴿٣﴾ وَلَمْ يَكُن لَّهُۥ كُفُوًا أَحَدٌۢ ﴿٤﴾“Katakanlah: Dialah Allah Yang Maha Esa. Allah adalah Ilah yang bergantung kepada-Nya segala urusan. Dia tidak beranak dan tiada pula diperanakkan. Dan tidak ada seorang pun yang setara dengan Dia.” (QS. Al-Ikhlas: 1-4)بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَـٰنِ الرَّحِيمِقُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ الْفَلَقِ ﴿١﴾ مِن شَرِّ مَا خَلَقَ ﴿٢﴾ وَمِن شَرِّ غَاسِقٍ إِذَا وَقَبَ ﴿٣﴾ وَمِن شَرِّ النَّفَّاثَاتِ فِى الْعُقَدِ ﴿٤﴾ وَمِن شَرِّ حَاسِدٍ إِذَا حَسَدَ ﴿٥﴾“Katakanlah: Aku berlindung kepada Rabb yang menguasai Subuh. Dari kejahatan makhluk-Nya. Dan dari kejahatan malam apabila telah gelap gulita. Dan dari kejahatan wanita-wanita tukang sihir yang menghembus pada buhul-buhul. Dan dari kejahatan orang yang dengki apabila ia dengki. (QS. Al-Falaq: 1-5)بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَـٰنِ الرَّحِيمِقُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ النَّاسِ ﴿١﴾ مَلِكِ النَّاسِ ﴿٢﴾ إِلَـٰهِ النَّاسِ ﴿٣﴾ مِن شَرِّ الْوَسْوَاسِ الْخَنَّاسِ ﴿٤﴾ الَّذِى يُوَسْوِسُ فِى صُدُورِ النَّاسِ ﴿٥﴾ مِنَ الْجِنَّةِ وَالنَّاسِ ﴿٦﴾“Katakanlah: Aku berlindung kepada Rabb manusia. Raja manusia. Sembahan manusia. Dari kejahatan (bisikan) syaitan yang biasa bersembunyi. Yang membisikkan (kejahatan) ke dalam dada manusia. Dari jin dan manusia.” (QS: An-Nas: 1-6)Caranya: membaca Al-Mu’awwidzaat (Al-Ikhlas, Al-Falaq dan An-Naas), tiupkan ke tangan, lalu usapkan ke wajah. ([25])Keempat Membaca surah Al-Baqarah ([26])KelimaMembaca ayat-ayat yang menjelaskan tentang kebatilan sihirAl-A’raf 117-119وَأَوْحَيْنَا إِلَى مُوسَى أَنْ أَلْقِ عَصَاكَ فَإِذَا هِيَ تَلْقَفُ مَا يَأْفِكُونَ * فَوَقَعَ الْحَقُّ وَبَطَلَ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ * فَغُلِبُوا هُنَالِكَ وَانْقَلَبُوا صَاغِرِينَ“Dan Kami wahyukan kepada Musa: “Lemparkanlah tongkatmu!”. Maka sekonyong-konyong tongkat itu menelan apa yang mereka sulapkan. Karena itu nyatalah yang benar dan batallah yang selalu mereka kerjakan. Maka mereka kalah di tempat itu dan jadilah mereka orang-orang yang hina.” Yunus 79-82وَقَالَ فِرْعَوْنُ ائْتُونِي بِكُلِّ سَاحِرٍ عَلِيمٍ * فَلَمَّا جَاءَ السَّحَرَةُ قَالَ لَهُمْ مُوسَى أَلْقُوا مَا أَنْتُمْ مُلْقُونَ * فَلَمَّا أَلْقَوْا قَالَ مُوسَى مَا جِئْتُمْ بِهِ السِّحْرُ إِنَّ اللَّهَ سَيُبْطِلُهُ إِنَّ اللَّهَ لا يُصْلِحُ عَمَلَ الْمُفْسِدِينَ * وَيُحِقُّ اللَّهُ الْحَقَّ بِكَلِمَاتِهِ وَلَوْ كَرِهَ الْمُجْرِمُونَ“Fir’aun berkata (kepada pemuka kaumnya): “Datangkanlah kepadaku semua ahli-ahli sihir yang pandai!” Maka tatkala ahli-ahli sihir itu datang, Musa berkata kepada mereka: “Lemparkanlah apa yang hendak kamu lemparkan”. Maka setelah mereka lemparkan, Musa berkata: “Apa yang kamu lakukan itu, itulah yang sihir, sesungguhnya Allah akan menampakkan ketidak benarannya” Sesungguhnya Allah tidak akan membiarkan terus berlangsungnya pekerjaan orang-yang membuat kerusakan. Dan Allah akan mengokohkan yang benar dengan ketetapan-Nya, walaupun orang-orang yang berbuat dosa tidak menyukai(nya).”Surah Thaha 65-69قَالُوا يَا مُوسَىٰ إِمَّا أَنْ تُلْقِيَ وَإِمَّا أَنْ نَكُونَ أَوَّلَ مَنْ أَلْقَىٰ قَالَ بَلْ أَلْقُوا ۖ فَإِذَا حِبَالُهُمْ وَعِصِيُّهُمْ يُخَيَّلُ إِلَيْهِ مِنْ سِحْرِهِمْ أَنَّهَا تَسْعَىٰ فَأَوْجَسَ فِي نَفْسِهِ خِيفَةً مُوسَىٰ قُلْنَا لَا تَخَفْ إِنَّكَ أَنْتَ الْأَعْلَىٰ وَأَلْقِ مَا فِي يَمِينِكَ تَلْقَفْ مَا صَنَعُوا ۖ إِنَّمَا صَنَعُوا كَيْدُ سَاحِرٍ ۖ وَلَا يُفْلِحُ السَّاحِرُ حَيْثُ أَتَىٰ(Setelah mereka berkumpul) mereka berkata: “Hai Musa (pilihlah), apakah kamu yang melemparkan (dahulu) atau kamikah orang yang mula-mula melemparkan?” Berkata Musa: “Silahkan kamu sekalian melemparkan”. Maka tiba-tiba tali-tali dan tongkat-tongkat mereka, terbayang kepada Musa seakan-akan ia merayap cepat, lantaran sihir mereka. Maka Musa merasa takut dalam hatinya. Kami berkata: “janganlah kamu takut, sesungguhnya kamulah yang paling unggul (menang). Dan lemparkanlah apa yang ada ditangan kananmu, niscaya ia akan menelan apa yang mereka perbuat. “Sesungguhnya apa yang mereka perbuat itu adalah tipu daya tukang sihir (belaka). Dan tidak akan menang tukang sihir itu, dari mana saja ia datang”.” ([27])Bacaan Ruqyah Dari HaditsPertamaبِاسْمِ اللهِ أَرْقِيكَ، مِنْ كُلِّ شَيْءٍ يُؤْذِيكَ، مِنْ شَرِّ كُلِّ نَفْسٍ أَوْ عَيْنِ حَاسِدٍ، اللهُ يَشْفِيكَ بِاسْمِ اللهِ أَرْقِيكَBismillaahi arqiika, min kulli syai-in yu’dziika, min syarri kulli nafsin au ‘ainin haasidin, allaahu yasyfiika, bismillaahi arqiika.“Dengan nama Allah aku meruqyah-mu, dari semua yang menyakitimu, dari kejahatan setiap jiwa dan mata hasad, semoga Allah menyembuhkanmu, Dengan nama Allah aku meruqyah-mu.” ([28])Keduaاللَّهُمَّ رَبَّ النَّاسِ أَذْهِبِ البَاسَ، اشْفِهِ وَأَنْتَ الشَّافِي، لاَ شِفَاءَ إِلَّا شِفَاؤُكَ، شِفَاءً لاَ يُغَادِرُ سَقَمًاAllaahumma robban-naas, adz-hibil ba’s([29]), isyfihii wa antasy-syaafii([30]), laa syifaa-a illaa syifaa-uka, syifaa-an laa yughoodiru saqoman.“Ya Allah, Tuhan seluruh manusia, hilangkanlah sakit ini, sembuhkanlah dia dan Engkaulah As-Syafi (Sang Penyembuh), tidak ada kesembuhan kecuali kesembuhan dari-Mu, kesembuhan yang tidak meninggalkan penyakit.” ([31])Ketiga بِسْمِ اللَّهِ (3×) أَعُوذُ بِاللَّهِ وَقُدْرَتِهِ مِنْ شَرِّ مَا أَجِدُ وَأُحَاذِرُ (7×)Bismillaah (3x). A’uudzu billaahi wa qudrotihi min syarri maa ajidu wa uhaadzir (7x).“Dengan nama Allah (3x). Aku berlindung kepada Allah dan kekuasaanNya, dari kejahatan sesuatu yang aku jumpai dan aku khawatirkan([32]) (7x).” ([33])Keempatأَعُوذُ بِكَلِمَاتِ اللَّهِ التَّامَّةِ، مِنْ كُلِّ شَيْطَانٍ وَهَامَّةٍ، وَمِنْ كُلِّ عَيْنٍ لاَمَّةٍA’uudzu bikalimaatillaahit taammati min kulli syaithoonin wa haammatin wa min kulli ‘ainin laammatin“aku berlindung dengan kalimat-kalimat Allah yang sempurna([34]) dari semua gangguan setan, binatang yang mengganggu([35]), dan pandangan mata yang jahat([36]).” ([37])Kelimaبِسْمِ اللَّهِ، تُرْبَةُ أَرْضِنَا، بِرِيقَةِ بَعْضِنَا، يُشْفَى سَقِيمُنَا، بِإِذْنِ رَبِّنَاBismillaah, turbatu ardhinaa, biriiqoti ba’dhinaa, yusyfaa bihi saqiimunaa, bi-idzni robbinaa.“Dengan nama Allah, debu tanah kami([38]), dengan sedikit ludah kami, bisa menjadi sebab sembuhnya sakit kami, dengan izin Rabb kami.” ([39])Demikian, Wallahu A’lam.Ebook ini telah terbit versi cetak dan online di firanda.com / bekalislam.firanda.comFootnote:________________([1]) Fathul Baari 10/195([2]) Lihat Fathul Baari 10/195([3]) Majmuu’ al-Fataawaa 19/13([4]) HR Al-Bukhari 3292 dan 5747([5]) HR Al-Bukhari No. 5749([6]) HR al-Bukhari No. 5736 dan Muslim No. 2201([7]) Fathul Baari 10/210([8]) HR Al-Bukhari No. 5675 dan Muslim No. 2191([9]) HR al-Bukhari No. 5742([10]) HR Al-Bukhari No. 5745 dan Muslim No. 2194([11]) Al-Minhaaj Syarh Shahih Muslim 14/184([12]) HR Muslim No. 2202([13]) HR At-Thabrani dalam al-Mu’jam as-Shogir No. 830 dan dishahihkan oleh al-Albani dalam As-Shahihah No. 548([14]) Mushonnaf Ibni Abi Syaibah No. 23509([15]) Lihat al-Aadaab asy-Syar’iyyah karya Ibnu Muflih  2/456([16]) Lihat Zaadul Ma’aad 4/178([17]) Majmu’ al-Fataawa 12/599([18]) Zaadul Ma’aad 4/170, 356([19]) lihat Mushonnaf Ibni Abi Syaibah 5/40 No. 23514([20]) ‘Aaridotul Ahwadzi 8/222([21]) Lihat Fatwa al-Lajnah ad-Daaimah sebagaimana dimuat dalam Majallah al-Buhuuts al-Islaamiyah 21/47([22]) Pada dasarnya ayat-ayat Al-Quran adalah obat, sebagaimana firman Allah subhanahu wa ta’alaيَا أَيُّهَا النَّاسُ قَدْ جَاءَتْكُمْ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّكُمْ وَشِفَاءٌ لِمَا فِي الصُّدُورِ وَهُدًى وَرَحْمَةٌ لِلْمُؤْمِنِينَ“Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu pelajaran dari Tuhanmu dan penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman.” QS. Yunus: 57Al-Imam Malik meriwayatkan tentang Abu Bakar yang menemui ‘Aisyah yang sedang mengeluh dan ada wanita Yahudi yang sedang meruqyahnya, maka Abu Bakar berkata kepadanya:ارْقِيهَا بِكِتَابِ اللهِ“ruqyahlah dia dengan kitab Allah subhanahu wa ta’ala.” (Muwattho’ Imam Malik no. 3472)Al-Imam pernah ditanya tentang ruqyah, lalu beliau menjawab:لَا بَأْسَ أَنْ يَرْقِيَ الرَّجُلُ بِكِتَابِ اللَّهِ وَمَا يَعْرِفُ مِنْ ذِكْرِ اللَّهِ“tidak mengapa bagi seseorang untuk meruqyah dengan Al-Quran atau dengan apa yang dia ketahui dari zikir-zikir.” (Al-Umm 7/241)Berkata Ibnul Qoyyim:أنَّ القُرْآنَ شِفَاءٌ لِمَا فِي الصّدُوْرِ يُذْهِبُ لِمَا يُلْقِيْهِ الشَّيْطَانُ فِيْهَا مِنْ الْوَسَاوِسِ وَالشَّهَوَاتِ وَالْإِرَادَاتِ الْفَاسِدَةِ، فَهُوَ دَوَاءٌ لِمَا أمَرَّه فِيْهَا الشَّيْطَانُ“sesungguhnya Al-Quran adalah obat hati yang menghilangkan sesuatu yang dimasukkan oleh setan berupa bisikan-bisikan, syahwat-syahwat, dan keinginan-keinginan yang rusak, dan dia adalah obat terhadap apa yang dimasukkan oleh setan di dalam dada.” (Ighohatsul Lahafaan min Mashooyidis Syaithon 1/92)([23]) HR. Bukhari no. 2276 dan Muslim no. 2201([24]) HR. Bukhory no. 2311Dan disebutkan dalam kelanjutan hadits tersebut bahwa orang yang membacanya ketika akan tidur maka Allah subhanahu wa ta’ala akan senantiasa menjaganya hingga waktu pagi.Dan Ibnu Katsir dalam tafsirnya menyebutkan riwayat lainnya yang menyebutkan bahwa Abu Hurairah yang menangkap setan tersebut akan menyerahkannya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam maka setan itu berkata kepada Abu Hurairah,لَا تَفْعَلْ فَإِنَّكَ إِنْ تَدَعْنِي عَلَّمْتُكَ كَلِمَاتٍ إِذَا أَنْتَ قُلْتَهَا لَمْ يَقَرَبْكَ أَحَدٌ مِنَ الْجِنِّ صَغِيرٌ وَلَا كَبِيرٌ ذَكَرٌ وَلَا أُنْثَى قَالَ لَهُ: لَتَفْعَلَنَّ؟ قَالَ: نَعَمْ. قَالَ: مَا هُنَّ؟ قَالَ: {اللَّهُ لَا إِلَهَ إِلا هُوَ الْحَيُّ الْقَيُّومُ} قَرَأَ آيَةَ الْكُرْسِيِّ حَتَّى خَتَمَهَا“jangan lakukan (menyerahkannya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam), sesungguhnya jika engkau melepaskanku aku akan mengajarkanmu beberapa kalimat jika engkau mengucapkannya maka tidak akan mendekatimu satu jin pun yang kecil maupun yang besar, yang lelaki maupun yang wanita. Maka Abu Hurairah bertanya? Apakan kamu benar akan melakukannya (mengajarkannya)? Setan itu menjawab: iya, Abu Hurairah bertanya: apa itu? Setan menjawab: {اللَّهُ لَا إِلَهَ إِلا هُوَ الْحَيُّ الْقَيُّومُ}  membaca ayat kursy hingga menyelesaikannya.” (Tafsir Ibnu Katsir 1/675)([25]) Lihat HR. Bukhari no. 5735, yaitu hadits ‘Aisyah,«أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَنْفُثُ عَلَى نَفْسِهِ فِي المَرَضِ الَّذِي مَاتَ فِيهِ بِالْمُعَوِّذَاتِ، فَلَمَّا ثَقُلَ كُنْتُ أَنْفِثُ عَلَيْهِ بِهِنَّ، وَأَمْسَحُ بِيَدِ نَفْسِهِ لِبَرَكَتِهَا» فَسَأَلْتُ الزُّهْرِيَّ: كَيْفَ يَنْفِثُ؟ قَالَ: «كَانَ يَنْفِثُ عَلَى يَدَيْهِ، ثُمَّ يَمْسَحُ بِهِمَا وَجْهَهُ»“Bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam meniupkan (dengan sedikin luah)  pada tubuhnya yang telah dibaca Al-Mu’awwidzaatketika beliau sakit yang mengantarkan kematian. Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sudah sangat parah, aku (A’isyah) yang meniupkan dengan bacaan surat tersebut, dan aku gunakan tangan beliau untuk mengusap badan beliau, karena tangan beliau berkah.”Dalam hadits yang lain ‘Aisyah berkata:إِذَا مَرِضَ أَحَدٌ مِنْ أَهْلِهِ نَفَثَ عَلَيْهِ بِالْمُعَوِّذَاتِ، فَلَمَّا مَرِضَ مَرَضَهُ الَّذِي مَاتَ فِيهِ، جَعَلْتُ أَنْفُثُ عَلَيْهِ وَأَمْسَحُهُ بِيَدِ نَفْسِهِ، لِأَنَّهَا كَانَتْ أَعْظَمَ بَرَكَةً مِنْ يَدِي“jika ada seseorang yang sakit dari keluarganya, beliau meniupkan (dengan sedikit ludah) dengan membaca al-mu’awwidzaat. Ketika beliau sakit pada sakit yang menghantarkan pada kematiannya akulah yang meniupkan kepadanya lalu aku mengusapnya dengan menggunakan tangannya sendiri, karena tangannya lebih banyak keberkahannya dari tanganku.” HR. Muslim no. 2192نَفَثَ secara bahasa menyerupai tiupan dan dia lebih sedikit dari meludah. (lihat: Ghoriibul Hadiits 1/298 dan Jamharotul Lughoh 1/429)Dan Al-Qodhi ‘Iyadh berkata faidah dari meniup dengan sedikit ludah adalah mengambil keberkahan dari sedikit ludah atau angin yang ditiupkan yang keluar bersama zikir yang dibaca. (lihat: Irsyaadus Saary Syarhu Shohiih Al-Bukhory 8/388)Dan para ulama memasukkannya ke dalam bab Ruqyah dengan Al-Quran dan Al-Mu’awwidzat, dan disebutkan alasan ruqyah dengan Al-Mu’awwidzaat karena di dalamnya terdapat permintaan perlindungan kepada Allah subhanahu wa ta’ala dari keburukan-keburukan yang disebutkan dalam surah Al-Falaq dan An-Nas. (lihat: Syarhu Sunan Abi Dawud Libni Ruslan 15/249)([26]) hal ini sebagaimana yang diriwayatkan oleh Abu Umamah Al-Bahily, bahwasanya dia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:“اقْرَءُوا سُورَةَ الْبَقَرَةِ، فَإِنَّ أَخْذَهَا بَرَكَةٌ، وَتَرْكَهَا حَسْرَةٌ، وَلَا تَسْتَطِيعُهَا الْبَطَلَةُ.” قَالَ مُعَاوِيَةُ: بَلَغَنِي أَنَّ الْبَطَلَةَ: السَّحَرَةُ“Bacalah Al Baqarah, karena dengan membacanya akan memperoleh barokah, dan dengan tidak membacanya akan menyebabkan penyesalan, dan pembacanya tidak dapat dikuasai (dikalahkan) oleh tukang-tukang sihir.” Mu’awiyah berkata; “Telah sampai (khabar) kepadaku bahwa, Al Bathalah adalah tukang-tukang sihir.” HR. Muslim no. 804Dijelaskan oleh para ulama alasan pengkhususan surah Al-Baqarah dari selainnya ada 2 sisi:Pertama: karena kebanyakan perkara ibadah dan apa yang berkaitan dengan haji disebutkan dalam surah ini.Kedua: karena panjang dan agungnya kandungan surah ini, dan dikarenakan banyaknya hukum-hukum dalam surah ini. (lihat: Kasyful Musykil min Hadiits Ash-Shohihain 1/277)Dan para penyihir disebut sebagai batholah dikarenakan apa yang mereka bawa adalah sesuatu yang batil. (lihat: Mirqoothul      Mafaatiih Syarhu Misykaatul Mashoobiih 4/1461)([27]) ini adalah fatwa Syaikh ‘Abdullah bin Baz (lihat: Majmu’ Fatawa bin Baz 5/311([28]) HR. Muslim no. 2186An-Nawawi menjelaskan faedah dari doa ini bahwa rukyah itu dengan nama-nama Allah. Dan yang dimaksud dengan نَفْسٍ ada 2 makna, pertama: jiwa seseorang, dan yang kedua: ‘ain, karena an-nafs dalam bahasa arab terkadang dibawa kepada makna ‘ain, sehingga ada istilah رَجُلٌ نَفُوسٌ yaitu penyebutan untuk orang yang bisa menimpakan ‘ain kepada orang lain. (Lihat: Al-Minhaaj Syarhu Shohih Muslim bin Al-Hajjaaj 14/170)([29]) أَذْهِبِ البَاسَ maksudnya meminta untuk dihilangkan rasa sakit yang amat sangat, meminta diangkatnya azab dari dirinya, dan juga meminta untuk dihilangkan kesedihannya. (lihat: ‘Umdatul Qoory Syarhu Shohiih Al-Bukhory 21/228)([30]) Disebutkan Allah subhanahu wa ta’ala yang menyembuhkan, bukan obat-obatan, hal ini dokarenakan obat-obatan tidak akan bisa memberikan manfaat jika Allah subhanahu wa ta’ala tidak menciptakan dalam obat tersebut sesuatu yang dapat menyembuhkan. ((lihat: ‘Umdatul Qoory Syarhu Shohiih Al-Bukhory 21/228)([31]) HR. Bukhari no. 5743 dan Muslim no. 2191.([32]) maksudnya berlindung dari rasa sakit dan sesuatu yang dibenci yang sedang dialaminya sekarang dan juga berlindung dari sesuatu yang diperkirakan akan menimpanya pada kemudian hari berupa rasa sedih dan rasa takut. (lihat: Syarhu Sunan Ibni Majah Lis Suyuthi 1/252)([33]) HR. Muslim no. 2202Hadits ini adalah riwayat ‘Utsman bin Abu Al-‘Ash ketika dia mengadu kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang sakit yang ia dapati pada badannya, lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan cara penyembuhannya yaitu dengan meletakkan tangan pada bagian tubuh yang sakit kemudian mengucapkan doa ini.([34]) Maksudnya adalah nama-nama Allah subhanahu wa ta’ala, sifat-sifat-Nya dan ayat-ayat Al-Quran. (lihat: Mirqootul Mafaatiih Syarhu Misykaatul Mashoobiih 4/1715)Adapun maksud dari sifat sempurna maka banyak penafsirannya dari para ulama, ada yang mengatakannya artinya kalam Allah subhanahu wa ta’ala yang sempurna, ada yang mengatakan maksud dari sempurna adalah yang bermanfaat, ada yang mengatakan yang mencukupi, ada yang mengatakan penuh keberkahan, dan ada yang mengatakan maksudnya yang jadi penghukum yang terus menerus dan tidak ada  yang bisa menolaknya juga tidak ada di dalamnya aib ataupun kurang. (lihat: ‘Umdatul Qory Syarhu Shohih Al-Bukhory 15/265)([35]) Dan هَامَّةٍ artinya segala sesuatu yang beracun dan mematikan, dan bentuk jamaknya adalah الْهَوَام. Adapun yang beracun namun tidak mematikan seperti kalajengking dan tawon maka dinamakan سَامَّة. (lihat: Syarhu Sunan Ibni Majah 1/252)([36]) maksudnya adalah pandangan mata yang bisa mendatangkan penyakit kepada manusia berupa gila dan yang lainnya. (lihat: Kasyful Musykil min Hadiits Ash-Shohihain 2/415)([37]) HR. Bukhari no. 3371([38]) تُرْبَةُ أَرْضِنَا maksudnya tanah secara umum menurut mayoritas ulama, dan sebagian ulama berpendapat tanah khusus dari kota Madinah secara khusus karena keberkahannya atau bisa juga tanah apapun secara umum. (lihat: Al-Minhaaj Syarah Shahih Muslim 14/184)([39]) HR. Bukhari no. 5745 dan Muslim no. 2194.Caranya yaitu dengan mengambil ludah dengan jari telunjuk, kemudian meletakkannya di tanah hingga ada tanah yang menempel pada jari telunjuk lalu mengusap bagian yang sakit dengan mengucapkan doa tersebut ketika sedang mengusap. (lihat penjelasan Al-Imam An-Nawawi di Al-Minhaaj Syarh Shahih Muslim  14/184)

Panduan Tata Cara dan Bacaan Ruqyah Syar’iyyah (Free Ebook)

Panduan Tata Cara dan Bacaan Ruqyah Syar’iyyahOleh Ustadz DR. Firanda Andirja, Lc. MADownload EBOOKPendahuluanDefinisiRuqyah: Penyembuhan suatu penyakit dengan pembacaan ayat ayat suci Al Qur’an, atau doa-doa kepada Allah.Syarat dibolehkannya ruqyah sebagaimana perkataan Ibnu Hajar rahimahullah:وَقَدْ أَجْمَعَ الْعُلَمَاءُ عَلَى جَوَازِ الرُّقَى عِنْدَ اجْتِمَاعِ ثَلَاثَةِ شُرُوطٍ أَنْ يَكُونَ بِكَلَامِ اللَّهِ تَعَالَى أَوْ بِأَسْمَائِهِ وَصِفَاتِهِ وَبِاللِّسَانِ الْعَرَبِيِّ أَوْ بِمَا يُعْرَفُ مَعْنَاهُ مِنْ غَيْرِهِ وَأَنْ يُعْتَقَدَ أَنَّ الرُّقْيَةَ لَا تُؤَثِّرُ بِذَاتِهَا بَلْ بِذَاتِ اللَّهِ تَعَالَى“Para ulama telah bersepakat bahwa ruqyah itu diperbolehkan jika memenuhi 3 persyaratan:Ruqyah dengan firman Allah atau dengan nama-nama dan sifat-sifatNya,Ruqyah dengan bahasa Arab atau jika selain bahasa Arab maka harus dipahami maknanyaHendaknya meyakini bahwasanya ruqyah tidaklah memberi pengaruh dengan sendirinya akan tetapi kembali kepada Allah” ([1])Sebagian ulama keliru dan berpendapat bahwa ruqyah dengan apa saja -selama bermanfaat- adalah diperbolehkan. Dan hal ini telah dibantah oleh Ibnu Hajar, karena Nabi ﷺ menyatakan “Tidak mengapa ruqyah selama tidak ada kesyirikan padanya”. Dan jika ruqyah tersebut dengan bahasa yang tidak dipahami maka dikhawatirkan mengandung atau bisa menjerumuskan dalam kesyirikan([2])Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata:وَعَامَّةُ مَا بِأَيْدِي النَّاسِ مِنْ الْعَزَائِمِ وَالطَّلَاسِمِ وَالرُّقَى الَّتِي لَا تُفْقَهُ بِالْعَرَبِيَّةِ فِيهَا مَا هُوَ شِرْكٌ بِالْجِنِّ، وَلِهَذَا نَهَى عُلَمَاءُ الْمُسْلِمِينَ عَنْ الرُّقَى الَّتِي لَا يُفْقَهُ مَعْنَاهَا؛ لِأَنَّهَا مَظِنَّةُ الشِّرْكِ وَإِنْ لَمْ يَعْرِفْ الرَّاقِي أَنَّهَا شِرْكٌ“Dan jimat-jimat, rajah-rajah, dan ruqyah-ruqyah yang ada di tangan masyarakat yang tidak dipahami maknanya, ada padanya kesyirikan kepada jin. Karenanya para ulama muslimin telah melarang ruqyah yang tidak dipahami maknanya, karena diduga mengandung kesyirikan meskipun yang meruqyah tidak mengetahui bahwasanya itu adalah kesyirikan” ([3])Tata Cara MeruqyahAdapun cara meruqyah yang syar’i adalah dengan cara-cara berikut:Pertama: النَفَثُ (dengan tiupan disertai sedikit sekali air liur, dan ada yang mengatakan tanpa air liur sama sekali). Rasulullah ﷺ bersabda:الرُّؤْيَا (الصَّالِحَةُ) مِنَ اللَّهِ، وَالحُلْمُ مِنَ الشَّيْطَانِ، فَإِذَا رَأَى أَحَدُكُمْ شَيْئًا يَكْرَهُهُ فَلْيَنْفِثْ حِينَ يَسْتَيْقِظُ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ (وفي رواية: فَلْيَبْصُقْ عَنْ يَسَارِهِ)، وَيَتَعَوَّذْ مِنْ شَرِّهَا، فَإِنَّهَا لاَ تَضُرُّهُ“Mimpi yang baik dari Allah dan mimpi yang buruk dari syaitan. Jika salah seorang dari kalian melihat mimpi yang ia tidak sukai maka hendaknya ia meniupkan (nafats) tatkala terjaga sebanyak tiga kali dan berlindung dari keburukannya (Dalam riwayat yang lain: “Hendaknya ia meludah ke arah kirinya), karena sesungguhnya hal itu tidak akan memudorotkannya” ([4])Kedua: التَّفْلُ (dengan meniup disertai air liur namun tidak sampai pada derajat meludah)Sebagaimana kisah Abu Sa’id al-Khudri, dimana disebutkan:فَجَعَلَ يَتْفُلُ وَيَقْرَأُ: الحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ العَالَمِينَ حَتَّى لَكَأَنَّمَا نُشِطَ مِنْ عِقَالٍ“Maka sahabat (yang meruqyah) meludah dan membaca “Alhamdulillahi Robbil ‘Aaalamiin” hingga seakan-akan orang tersebut baru saja lepas dari ikatan” ([5])Dalam riwayat yang lain:فَجَعَلَ يَقْرَأُ بِأُمِّ القُرْآنِ، وَيَجْمَعُ بُزَاقَهُ وَيَتْفِلُ، فَبَرَأَ“Maka sahabatpun membacakan surat al-Fatihah, ia mengumpulkan ludahnya lalu meludah. Maka sembuhlah orang tersebut” ([6])Ibnu Hajar berkata:أَنَّ النَّفْثَ دُونَ التَّفْلِ وَإِذَا جَازَ التَّفْلُ جَازَ النَّفْثُ بِطَرِيقِ الْأَوْلَى“Sesungguhnya an-nafats dibawah at-taflu, dan jika at-taflu diperbolehkan maka an-nafats tentu lebih utama untuk dibolehkan” ([7])Ketiga: Meruqyah tanpa tiupan sama sekaliعَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا: أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، كَانَ إِذَا أَتَى مَرِيضًا أَوْ أُتِيَ بِهِ، قَالَ: «أَذْهِبِ البَاسَ رَبَّ النَّاسِ، اشْفِ وَأَنْتَ الشَّافِي، لاَ شِفَاءَ إِلَّا شِفَاؤُكَ، شِفَاءً لاَ يُغَادِرُ سَقَمًا»Dari Aisyah radhiallahu ‘anhaa bahwasanya Rasulullah ﷺ jika menjenguk orang sakit atau didatangkan orang sakit kepada beliau maka beliau berkata, “Hilangkanlah penyakit ini wahai Penguasa manusia, sembuhkanlah sesungguhnya Engkau Maha Menyembuhkan, tidak ada kesembuhan melainkan kesembuhan dariMu, kesembuhan yang tidak meninggalkan sakit sedikitpun” ([8])عَنْ عَبْدِ العَزِيزِ، قَالَ: دَخَلْتُ أَنَا وَثَابِتٌ عَلَى أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ، فَقَالَ ثَابِتٌ: يَا أَبَا حَمْزَةَ، اشْتَكَيْتُ، فَقَالَ أَنَسٌ: أَلاَ أَرْقِيكَ بِرُقْيَةِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ؟ قَالَ: بَلَى، قَالَ: «اللَّهُمَّ رَبَّ النَّاسِ، مُذْهِبَ البَاسِ، اشْفِ أَنْتَ الشَّافِي، لاَ شَافِيَ إِلَّا أَنْتَ، شِفَاءً لاَ يُغَادِرُ سَقَمًا»Dari Abdul Aziz ia berkata, “Aku dan Tsabit menemui Anas bin Malik. Maka Tsabit berkata, “Wahai Abu Hamzah (kunyah Anas bin Malik -pen) aku sakit. Maka Anas berkata, “Maukah aku meruqyahmu dengan ruqyahnya Rasulullah ﷺ?”. Tsabit berkata, “Tentu”. Anas berkata, “Wahai penguasa manusia, Yang menghilangkan penyakit, sembuhkanlah sesungguhnya Engkau Maha menyembuhkan, dengan kesembuhan yang tidak menyisakan penyakit” ([9])Keempat: Mencampurkan sedikit tanah dengan air liurعَنْ عَائِشَةَ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا: أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَقُولُ لِلْمَرِيضِ: «بِسْمِ اللَّهِ، تُرْبَةُ أَرْضِنَا، بِرِيقَةِ بَعْضِنَا، يُشْفَى سَقِيمُنَا، بِإِذْنِ رَبِّنَا»Dari Aisyah radhiallahu ‘anhaa bahwasanya Nabi ﷺ berkata kepada orang yang sakit, “Dengan nama Allah, tanah bumi kami, dengan liur sebagian kami, disembuhkan orang yang sakit diantara kami, dengan izin Rabb kami” ([10])An-Nawawi berkata:وَمَعْنَى الْحَدِيثِ أَنَّهُ يَأْخُذُ مِنْ رِيقِ نَفْسِهِ عَلَى أُصْبُعِهِ السَّبَّابَةِ ثُمَّ يَضَعُهَا عَلَى التُّرَابِ فَيَعْلَقُ بِهَا مِنْهُ شَيْءٌ فَيَمْسَحُ بِهِ عَلَى الْمَوْضِعِ الْجَرِيحِ أَوِ الْعَلِيلِ وَيَقُولُ هَذَا الْكَلَامَ فِي حَالِ الْمَسْحِ“Makna hadits ini adalah Nabi ﷺ mengambil air liurnya dengan jari telunjuknya lalu beliau meletakkan telunjuknya di tanah, kemudian sebagian tanah menempel pada jarinya lalu beliau mengusapkannya pada lokasi luka atau daerah sakitnya, dan beliau mengucapkan doa ini tatkala sedang mengusap” ([11])Kelima: Mengusapkan tangan ke tubuhعَنْ عُثْمَانَ بْنِ أَبِي الْعَاصِ الثَّقَفِيِّ، أَنَّهُ شَكَا إِلَى رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَجَعًا يَجِدُهُ فِي جَسَدِهِ مُنْذُ أَسْلَمَ فَقَالَ لَهُ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «ضَعْ يَدَكَ عَلَى الَّذِي تَأَلَّمَ مِنْ جَسَدِكَ، وَقُلْ بِاسْمِ اللهِ ثَلَاثًا، وَقُلْ سَبْعَ مَرَّاتٍ أَعُوذُ بِاللهِ وَقُدْرَتِهِ مِنْ شَرِّ مَا أَجِدُ وَأُحَاذِرُ»Dari Utsman bin Abil ‘Aash Ats-Tsaqofi bahwasanya ia mengeluhkan kepada Nabi ﷺ rasa sakit yang ia rasakan di tubuhnya semenjak ia masuk Islam. Maka Nabi ﷺ berkata kepadanya, “Letakkanlah tanganmu di bagian tubuhmu yang kau rasakan sakit, lalu bacalah bismillah tiga kali dan ucapkanlah sebanyak tujuh kali, “Aku berlindung kepada Allah dengan kekuasaanNya dari keburukan yang aku rasakan dan yang aku takutkan” ([12])Keenam: Ruqyah dengan membaca lalu meniupkannya ke air, setelah itu airnya diminumkan kepada yang sakit, atau diusapkan kepada bagian tubuhnya yang sakit, atau dimandikan dengan air tersebut.Dari Ali bin Abi Tholib bahwasanya Nabi ﷺ sedang sholat lalu beliau disengat kalajengking. Maka beliau berkata:لَعَنَ اللهُ الْعَقْرَبَ لاَ تَدَعُ مُصَلِّيًا وَلاَ غَيْرَهُ. ثُمَّ دَعَا بِمَاءٍ وَمِلْحٍ وَجَعَلَ يَمْسَحُ عَلَيْهَا وَيَقْرَأُ بـ (قُلْ يَا أَيُّهَا الْكَافِرُوْنَ) و(قُلْ أَعُوْذُ بِرَبِّ الْفَلَقِ) و(قُلْ أَعُوْذُ بِرَبِّ النَّاسِ)“Allah melaknat kalajengking, kalajengking tidak meninggalkan gangguannya kepada orang yang sedang sholat dan tidak juga kepada lainnya”. Lalu Nabi meminta air dan garam kemudian Nabi mengusap dengan air tersebut dan membaca surat al-Kafirun, surat al-Falaq, dan surat an-Naas” ([13])عَنْ أَبِي مَعْشَرٍ، عَنْ عَائِشَةَ «أَنَّهَا كَانَتْ لَا تَرَى بَأْسًا أَنْ يُعَوَّذَ فِي الْمَاءِ ثُمَّ يُصَبَّ عَلَى الْمَرِيضِ»Dari Abu Ma’syar dari Aisyah bahwasanya Aisyah memandang tidak mengapa dibacakan di air lalu air tersebut diguyurkan ke orang yang sakit([14])Demikian juga para ulama membolehkan minum dengan air yang telah dibacakan ruqyah, diantaranya Imam Ahmad([15]) dan Ibnul Qoyyim([16])Ketujuh: Menuliskan sebagian ayat al-Qur’an lalu menghapusnya dengan air kemudian meminum air tersebut atau mandi dengan air tersebutMetode seperti ini dibolehkan oleh banyak ulama, diantaranya Mujahid, Abu Qilabah, Ahmad bin Hanbal, al-Qodhi ‘Iyaadh, Ibnu Taimiyyah([17]), dan Ibnul Qoyyim ([18])Namun metode ini dibenci oleh Ibrahim an-Nakho’i ([19]), Ibnu Sirin, dan Ibnul ‘Arobi dimana beliau berkata: وَهِيَ بِدْعَةٌ مِنَ الشَّيْطَانِ “Ini adalah bid’ah dari syaitan” ([20]) karena metode ini tidak pernah dilakukan oleh Nabi ﷺ dan tidak seorangpun dari sahabat yang melakukannya. Adapun nukilan bahwa Ibnu ‘Abbas membolehkannya maka sanadnya tidak shahih dari beliau([21])Bacaan-Bacaan RuqyahBacaan Ruqyah Dari Al-Quran ([22])PertamaDengan membaca surah Al-Fatihah ([23])بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ رَبِّ الْعٰلَمِيْنَۙ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِۙ مٰلِكِ يَوْمِ الدِّيْنِۗ اِيَّاكَ نَعْبُدُ وَاِيَّاكَ نَسْتَعِيْنُۗ اِهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيْمَ ۙ صِرَاطَ الَّذِيْنَ اَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ ەۙ غَيْرِ الْمَغْضُوْبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّاۤلِّيْنَbismillāhir-raḥmānir-raḥīm al-ḥamdu lillāhi rabbil-‘ālamīn ar-raḥmānir-raḥīm māliki yaumid-dīn iyyāka na’budu wa iyyāka nasta’īn ihdinaṣ–ṣirāṭal-mustaqīm ṣirāṭallażīna an’amta ‘alaihim gairil-magḍụbi ‘alaihim wa laḍ–ḍāllīn“Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih, Maha Penyayang. Segala puji bagi Allah, Tuhan seluruh alam, Yang Maha Pengasih, Maha Penyayang, Pemilik hari pembalasan. Hanya kepada Engkaulah kami menyembah dan hanya kepada Engkaulah kami mohon pertolongan. Tunjukilah kami jalan yang lurus, (yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat kepadanya; bukan (jalan) mereka yang dimurkai, dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat.” QS. Al-Fatihah: 1-7KeduaMembaca ayat kursiyاللَّهُ لَآ إِلَـٰهَ إِلَّا هُوَ الْحَىُّ الْقَيُّومُ ۚ لَا تَأْخُذُهُۥ سِنَةٌ وَلَا نَوْمٌ ۚ لَّهُۥ مَا فِى السَّمَاوَاتِ وَمَا فِى الْأَرْضِ ۗ مَن ذَا الَّذِى يَشْفَعُ عِندَهُۥٓ إِلَّا بِإِذْنِهِۦ ۚ يَعْلَمُ مَا بَيْنَ أَيْدِيهِمْ وَمَا خَلْفَهُمْ ۖ وَلَا يُحِيطُونَ بِشَىْءٍ مِّنْ عِلْمِهِۦٓ إِلَّا بِمَا شَآءَ ۚ وَسِعَ كُرْسِيُّهُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ ۖ وَلَا يَئُودُهُۥ حِفْظُهُمَا ۚ وَهُوَ الْعَلِىُّ الْعَظِيمُ ﴿٢٥٥﴾allāhu lā ilāha illā huw, al-ḥayyul-qayyụm, lā ta`khużuhụ sinatuw wa lā na`ụm, lahụ mā fis-samāwāti wa mā fil-arḍ, man żallażī yasyfa’u ‘indahū illā bi`iżnih, ya’lamu mā baina aidīhim wa mā khalfahum, wa lā yuḥīṭụna bisyai`im min ‘ilmihī illā bimā syā`, wasi’a kursiyyuhus-samāwāti wal-arḍ, wa lā ya`ụduhụ ḥifẓuhumā, wa huwal-‘aliyyul-‘aẓīm “Allah, tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia Yang Hidup kekal lagi terus menerus mengurus (makhluk-Nya); tidak mengantuk dan tidak tidur. Kepunyaan-Nya apa yang di langit dan di bumi. Tiada yang dapat memberi syafa’at di sisi Allah tanpa izin-Nya? Allah mengetahui apa-apa yang di hadapan mereka dan di belakang mereka, dan mereka tidak mengetahui apa-apa dari ilmu Allah melainkan apa yang dikehendaki-Nya. Kursi Allah meliputi langit dan bumi. Dan Allah tidak merasa berat memelihara keduanya, dan Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.” QS. Al-Baqarah: 255 ([24])KetigaMembaca Al-Mu’awwidzaat (surah Al-Ikhlas, Al-Falaq, dan An-Naas)بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَـٰنِ الرَّحِيمِقُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ ﴿١﴾ اللَّهُ الصَّمَدُ ﴿٢﴾ لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُولَدْ ﴿٣﴾ وَلَمْ يَكُن لَّهُۥ كُفُوًا أَحَدٌۢ ﴿٤﴾“Katakanlah: Dialah Allah Yang Maha Esa. Allah adalah Ilah yang bergantung kepada-Nya segala urusan. Dia tidak beranak dan tiada pula diperanakkan. Dan tidak ada seorang pun yang setara dengan Dia.” (QS. Al-Ikhlas: 1-4)بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَـٰنِ الرَّحِيمِقُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ الْفَلَقِ ﴿١﴾ مِن شَرِّ مَا خَلَقَ ﴿٢﴾ وَمِن شَرِّ غَاسِقٍ إِذَا وَقَبَ ﴿٣﴾ وَمِن شَرِّ النَّفَّاثَاتِ فِى الْعُقَدِ ﴿٤﴾ وَمِن شَرِّ حَاسِدٍ إِذَا حَسَدَ ﴿٥﴾“Katakanlah: Aku berlindung kepada Rabb yang menguasai Subuh. Dari kejahatan makhluk-Nya. Dan dari kejahatan malam apabila telah gelap gulita. Dan dari kejahatan wanita-wanita tukang sihir yang menghembus pada buhul-buhul. Dan dari kejahatan orang yang dengki apabila ia dengki. (QS. Al-Falaq: 1-5)بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَـٰنِ الرَّحِيمِقُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ النَّاسِ ﴿١﴾ مَلِكِ النَّاسِ ﴿٢﴾ إِلَـٰهِ النَّاسِ ﴿٣﴾ مِن شَرِّ الْوَسْوَاسِ الْخَنَّاسِ ﴿٤﴾ الَّذِى يُوَسْوِسُ فِى صُدُورِ النَّاسِ ﴿٥﴾ مِنَ الْجِنَّةِ وَالنَّاسِ ﴿٦﴾“Katakanlah: Aku berlindung kepada Rabb manusia. Raja manusia. Sembahan manusia. Dari kejahatan (bisikan) syaitan yang biasa bersembunyi. Yang membisikkan (kejahatan) ke dalam dada manusia. Dari jin dan manusia.” (QS: An-Nas: 1-6)Caranya: membaca Al-Mu’awwidzaat (Al-Ikhlas, Al-Falaq dan An-Naas), tiupkan ke tangan, lalu usapkan ke wajah. ([25])Keempat Membaca surah Al-Baqarah ([26])KelimaMembaca ayat-ayat yang menjelaskan tentang kebatilan sihirAl-A’raf 117-119وَأَوْحَيْنَا إِلَى مُوسَى أَنْ أَلْقِ عَصَاكَ فَإِذَا هِيَ تَلْقَفُ مَا يَأْفِكُونَ * فَوَقَعَ الْحَقُّ وَبَطَلَ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ * فَغُلِبُوا هُنَالِكَ وَانْقَلَبُوا صَاغِرِينَ“Dan Kami wahyukan kepada Musa: “Lemparkanlah tongkatmu!”. Maka sekonyong-konyong tongkat itu menelan apa yang mereka sulapkan. Karena itu nyatalah yang benar dan batallah yang selalu mereka kerjakan. Maka mereka kalah di tempat itu dan jadilah mereka orang-orang yang hina.” Yunus 79-82وَقَالَ فِرْعَوْنُ ائْتُونِي بِكُلِّ سَاحِرٍ عَلِيمٍ * فَلَمَّا جَاءَ السَّحَرَةُ قَالَ لَهُمْ مُوسَى أَلْقُوا مَا أَنْتُمْ مُلْقُونَ * فَلَمَّا أَلْقَوْا قَالَ مُوسَى مَا جِئْتُمْ بِهِ السِّحْرُ إِنَّ اللَّهَ سَيُبْطِلُهُ إِنَّ اللَّهَ لا يُصْلِحُ عَمَلَ الْمُفْسِدِينَ * وَيُحِقُّ اللَّهُ الْحَقَّ بِكَلِمَاتِهِ وَلَوْ كَرِهَ الْمُجْرِمُونَ“Fir’aun berkata (kepada pemuka kaumnya): “Datangkanlah kepadaku semua ahli-ahli sihir yang pandai!” Maka tatkala ahli-ahli sihir itu datang, Musa berkata kepada mereka: “Lemparkanlah apa yang hendak kamu lemparkan”. Maka setelah mereka lemparkan, Musa berkata: “Apa yang kamu lakukan itu, itulah yang sihir, sesungguhnya Allah akan menampakkan ketidak benarannya” Sesungguhnya Allah tidak akan membiarkan terus berlangsungnya pekerjaan orang-yang membuat kerusakan. Dan Allah akan mengokohkan yang benar dengan ketetapan-Nya, walaupun orang-orang yang berbuat dosa tidak menyukai(nya).”Surah Thaha 65-69قَالُوا يَا مُوسَىٰ إِمَّا أَنْ تُلْقِيَ وَإِمَّا أَنْ نَكُونَ أَوَّلَ مَنْ أَلْقَىٰ قَالَ بَلْ أَلْقُوا ۖ فَإِذَا حِبَالُهُمْ وَعِصِيُّهُمْ يُخَيَّلُ إِلَيْهِ مِنْ سِحْرِهِمْ أَنَّهَا تَسْعَىٰ فَأَوْجَسَ فِي نَفْسِهِ خِيفَةً مُوسَىٰ قُلْنَا لَا تَخَفْ إِنَّكَ أَنْتَ الْأَعْلَىٰ وَأَلْقِ مَا فِي يَمِينِكَ تَلْقَفْ مَا صَنَعُوا ۖ إِنَّمَا صَنَعُوا كَيْدُ سَاحِرٍ ۖ وَلَا يُفْلِحُ السَّاحِرُ حَيْثُ أَتَىٰ(Setelah mereka berkumpul) mereka berkata: “Hai Musa (pilihlah), apakah kamu yang melemparkan (dahulu) atau kamikah orang yang mula-mula melemparkan?” Berkata Musa: “Silahkan kamu sekalian melemparkan”. Maka tiba-tiba tali-tali dan tongkat-tongkat mereka, terbayang kepada Musa seakan-akan ia merayap cepat, lantaran sihir mereka. Maka Musa merasa takut dalam hatinya. Kami berkata: “janganlah kamu takut, sesungguhnya kamulah yang paling unggul (menang). Dan lemparkanlah apa yang ada ditangan kananmu, niscaya ia akan menelan apa yang mereka perbuat. “Sesungguhnya apa yang mereka perbuat itu adalah tipu daya tukang sihir (belaka). Dan tidak akan menang tukang sihir itu, dari mana saja ia datang”.” ([27])Bacaan Ruqyah Dari HaditsPertamaبِاسْمِ اللهِ أَرْقِيكَ، مِنْ كُلِّ شَيْءٍ يُؤْذِيكَ، مِنْ شَرِّ كُلِّ نَفْسٍ أَوْ عَيْنِ حَاسِدٍ، اللهُ يَشْفِيكَ بِاسْمِ اللهِ أَرْقِيكَBismillaahi arqiika, min kulli syai-in yu’dziika, min syarri kulli nafsin au ‘ainin haasidin, allaahu yasyfiika, bismillaahi arqiika.“Dengan nama Allah aku meruqyah-mu, dari semua yang menyakitimu, dari kejahatan setiap jiwa dan mata hasad, semoga Allah menyembuhkanmu, Dengan nama Allah aku meruqyah-mu.” ([28])Keduaاللَّهُمَّ رَبَّ النَّاسِ أَذْهِبِ البَاسَ، اشْفِهِ وَأَنْتَ الشَّافِي، لاَ شِفَاءَ إِلَّا شِفَاؤُكَ، شِفَاءً لاَ يُغَادِرُ سَقَمًاAllaahumma robban-naas, adz-hibil ba’s([29]), isyfihii wa antasy-syaafii([30]), laa syifaa-a illaa syifaa-uka, syifaa-an laa yughoodiru saqoman.“Ya Allah, Tuhan seluruh manusia, hilangkanlah sakit ini, sembuhkanlah dia dan Engkaulah As-Syafi (Sang Penyembuh), tidak ada kesembuhan kecuali kesembuhan dari-Mu, kesembuhan yang tidak meninggalkan penyakit.” ([31])Ketiga بِسْمِ اللَّهِ (3×) أَعُوذُ بِاللَّهِ وَقُدْرَتِهِ مِنْ شَرِّ مَا أَجِدُ وَأُحَاذِرُ (7×)Bismillaah (3x). A’uudzu billaahi wa qudrotihi min syarri maa ajidu wa uhaadzir (7x).“Dengan nama Allah (3x). Aku berlindung kepada Allah dan kekuasaanNya, dari kejahatan sesuatu yang aku jumpai dan aku khawatirkan([32]) (7x).” ([33])Keempatأَعُوذُ بِكَلِمَاتِ اللَّهِ التَّامَّةِ، مِنْ كُلِّ شَيْطَانٍ وَهَامَّةٍ، وَمِنْ كُلِّ عَيْنٍ لاَمَّةٍA’uudzu bikalimaatillaahit taammati min kulli syaithoonin wa haammatin wa min kulli ‘ainin laammatin“aku berlindung dengan kalimat-kalimat Allah yang sempurna([34]) dari semua gangguan setan, binatang yang mengganggu([35]), dan pandangan mata yang jahat([36]).” ([37])Kelimaبِسْمِ اللَّهِ، تُرْبَةُ أَرْضِنَا، بِرِيقَةِ بَعْضِنَا، يُشْفَى سَقِيمُنَا، بِإِذْنِ رَبِّنَاBismillaah, turbatu ardhinaa, biriiqoti ba’dhinaa, yusyfaa bihi saqiimunaa, bi-idzni robbinaa.“Dengan nama Allah, debu tanah kami([38]), dengan sedikit ludah kami, bisa menjadi sebab sembuhnya sakit kami, dengan izin Rabb kami.” ([39])Demikian, Wallahu A’lam.Ebook ini telah terbit versi cetak dan online di firanda.com / bekalislam.firanda.comFootnote:________________([1]) Fathul Baari 10/195([2]) Lihat Fathul Baari 10/195([3]) Majmuu’ al-Fataawaa 19/13([4]) HR Al-Bukhari 3292 dan 5747([5]) HR Al-Bukhari No. 5749([6]) HR al-Bukhari No. 5736 dan Muslim No. 2201([7]) Fathul Baari 10/210([8]) HR Al-Bukhari No. 5675 dan Muslim No. 2191([9]) HR al-Bukhari No. 5742([10]) HR Al-Bukhari No. 5745 dan Muslim No. 2194([11]) Al-Minhaaj Syarh Shahih Muslim 14/184([12]) HR Muslim No. 2202([13]) HR At-Thabrani dalam al-Mu’jam as-Shogir No. 830 dan dishahihkan oleh al-Albani dalam As-Shahihah No. 548([14]) Mushonnaf Ibni Abi Syaibah No. 23509([15]) Lihat al-Aadaab asy-Syar’iyyah karya Ibnu Muflih  2/456([16]) Lihat Zaadul Ma’aad 4/178([17]) Majmu’ al-Fataawa 12/599([18]) Zaadul Ma’aad 4/170, 356([19]) lihat Mushonnaf Ibni Abi Syaibah 5/40 No. 23514([20]) ‘Aaridotul Ahwadzi 8/222([21]) Lihat Fatwa al-Lajnah ad-Daaimah sebagaimana dimuat dalam Majallah al-Buhuuts al-Islaamiyah 21/47([22]) Pada dasarnya ayat-ayat Al-Quran adalah obat, sebagaimana firman Allah subhanahu wa ta’alaيَا أَيُّهَا النَّاسُ قَدْ جَاءَتْكُمْ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّكُمْ وَشِفَاءٌ لِمَا فِي الصُّدُورِ وَهُدًى وَرَحْمَةٌ لِلْمُؤْمِنِينَ“Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu pelajaran dari Tuhanmu dan penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman.” QS. Yunus: 57Al-Imam Malik meriwayatkan tentang Abu Bakar yang menemui ‘Aisyah yang sedang mengeluh dan ada wanita Yahudi yang sedang meruqyahnya, maka Abu Bakar berkata kepadanya:ارْقِيهَا بِكِتَابِ اللهِ“ruqyahlah dia dengan kitab Allah subhanahu wa ta’ala.” (Muwattho’ Imam Malik no. 3472)Al-Imam pernah ditanya tentang ruqyah, lalu beliau menjawab:لَا بَأْسَ أَنْ يَرْقِيَ الرَّجُلُ بِكِتَابِ اللَّهِ وَمَا يَعْرِفُ مِنْ ذِكْرِ اللَّهِ“tidak mengapa bagi seseorang untuk meruqyah dengan Al-Quran atau dengan apa yang dia ketahui dari zikir-zikir.” (Al-Umm 7/241)Berkata Ibnul Qoyyim:أنَّ القُرْآنَ شِفَاءٌ لِمَا فِي الصّدُوْرِ يُذْهِبُ لِمَا يُلْقِيْهِ الشَّيْطَانُ فِيْهَا مِنْ الْوَسَاوِسِ وَالشَّهَوَاتِ وَالْإِرَادَاتِ الْفَاسِدَةِ، فَهُوَ دَوَاءٌ لِمَا أمَرَّه فِيْهَا الشَّيْطَانُ“sesungguhnya Al-Quran adalah obat hati yang menghilangkan sesuatu yang dimasukkan oleh setan berupa bisikan-bisikan, syahwat-syahwat, dan keinginan-keinginan yang rusak, dan dia adalah obat terhadap apa yang dimasukkan oleh setan di dalam dada.” (Ighohatsul Lahafaan min Mashooyidis Syaithon 1/92)([23]) HR. Bukhari no. 2276 dan Muslim no. 2201([24]) HR. Bukhory no. 2311Dan disebutkan dalam kelanjutan hadits tersebut bahwa orang yang membacanya ketika akan tidur maka Allah subhanahu wa ta’ala akan senantiasa menjaganya hingga waktu pagi.Dan Ibnu Katsir dalam tafsirnya menyebutkan riwayat lainnya yang menyebutkan bahwa Abu Hurairah yang menangkap setan tersebut akan menyerahkannya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam maka setan itu berkata kepada Abu Hurairah,لَا تَفْعَلْ فَإِنَّكَ إِنْ تَدَعْنِي عَلَّمْتُكَ كَلِمَاتٍ إِذَا أَنْتَ قُلْتَهَا لَمْ يَقَرَبْكَ أَحَدٌ مِنَ الْجِنِّ صَغِيرٌ وَلَا كَبِيرٌ ذَكَرٌ وَلَا أُنْثَى قَالَ لَهُ: لَتَفْعَلَنَّ؟ قَالَ: نَعَمْ. قَالَ: مَا هُنَّ؟ قَالَ: {اللَّهُ لَا إِلَهَ إِلا هُوَ الْحَيُّ الْقَيُّومُ} قَرَأَ آيَةَ الْكُرْسِيِّ حَتَّى خَتَمَهَا“jangan lakukan (menyerahkannya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam), sesungguhnya jika engkau melepaskanku aku akan mengajarkanmu beberapa kalimat jika engkau mengucapkannya maka tidak akan mendekatimu satu jin pun yang kecil maupun yang besar, yang lelaki maupun yang wanita. Maka Abu Hurairah bertanya? Apakan kamu benar akan melakukannya (mengajarkannya)? Setan itu menjawab: iya, Abu Hurairah bertanya: apa itu? Setan menjawab: {اللَّهُ لَا إِلَهَ إِلا هُوَ الْحَيُّ الْقَيُّومُ}  membaca ayat kursy hingga menyelesaikannya.” (Tafsir Ibnu Katsir 1/675)([25]) Lihat HR. Bukhari no. 5735, yaitu hadits ‘Aisyah,«أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَنْفُثُ عَلَى نَفْسِهِ فِي المَرَضِ الَّذِي مَاتَ فِيهِ بِالْمُعَوِّذَاتِ، فَلَمَّا ثَقُلَ كُنْتُ أَنْفِثُ عَلَيْهِ بِهِنَّ، وَأَمْسَحُ بِيَدِ نَفْسِهِ لِبَرَكَتِهَا» فَسَأَلْتُ الزُّهْرِيَّ: كَيْفَ يَنْفِثُ؟ قَالَ: «كَانَ يَنْفِثُ عَلَى يَدَيْهِ، ثُمَّ يَمْسَحُ بِهِمَا وَجْهَهُ»“Bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam meniupkan (dengan sedikin luah)  pada tubuhnya yang telah dibaca Al-Mu’awwidzaatketika beliau sakit yang mengantarkan kematian. Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sudah sangat parah, aku (A’isyah) yang meniupkan dengan bacaan surat tersebut, dan aku gunakan tangan beliau untuk mengusap badan beliau, karena tangan beliau berkah.”Dalam hadits yang lain ‘Aisyah berkata:إِذَا مَرِضَ أَحَدٌ مِنْ أَهْلِهِ نَفَثَ عَلَيْهِ بِالْمُعَوِّذَاتِ، فَلَمَّا مَرِضَ مَرَضَهُ الَّذِي مَاتَ فِيهِ، جَعَلْتُ أَنْفُثُ عَلَيْهِ وَأَمْسَحُهُ بِيَدِ نَفْسِهِ، لِأَنَّهَا كَانَتْ أَعْظَمَ بَرَكَةً مِنْ يَدِي“jika ada seseorang yang sakit dari keluarganya, beliau meniupkan (dengan sedikit ludah) dengan membaca al-mu’awwidzaat. Ketika beliau sakit pada sakit yang menghantarkan pada kematiannya akulah yang meniupkan kepadanya lalu aku mengusapnya dengan menggunakan tangannya sendiri, karena tangannya lebih banyak keberkahannya dari tanganku.” HR. Muslim no. 2192نَفَثَ secara bahasa menyerupai tiupan dan dia lebih sedikit dari meludah. (lihat: Ghoriibul Hadiits 1/298 dan Jamharotul Lughoh 1/429)Dan Al-Qodhi ‘Iyadh berkata faidah dari meniup dengan sedikit ludah adalah mengambil keberkahan dari sedikit ludah atau angin yang ditiupkan yang keluar bersama zikir yang dibaca. (lihat: Irsyaadus Saary Syarhu Shohiih Al-Bukhory 8/388)Dan para ulama memasukkannya ke dalam bab Ruqyah dengan Al-Quran dan Al-Mu’awwidzat, dan disebutkan alasan ruqyah dengan Al-Mu’awwidzaat karena di dalamnya terdapat permintaan perlindungan kepada Allah subhanahu wa ta’ala dari keburukan-keburukan yang disebutkan dalam surah Al-Falaq dan An-Nas. (lihat: Syarhu Sunan Abi Dawud Libni Ruslan 15/249)([26]) hal ini sebagaimana yang diriwayatkan oleh Abu Umamah Al-Bahily, bahwasanya dia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:“اقْرَءُوا سُورَةَ الْبَقَرَةِ، فَإِنَّ أَخْذَهَا بَرَكَةٌ، وَتَرْكَهَا حَسْرَةٌ، وَلَا تَسْتَطِيعُهَا الْبَطَلَةُ.” قَالَ مُعَاوِيَةُ: بَلَغَنِي أَنَّ الْبَطَلَةَ: السَّحَرَةُ“Bacalah Al Baqarah, karena dengan membacanya akan memperoleh barokah, dan dengan tidak membacanya akan menyebabkan penyesalan, dan pembacanya tidak dapat dikuasai (dikalahkan) oleh tukang-tukang sihir.” Mu’awiyah berkata; “Telah sampai (khabar) kepadaku bahwa, Al Bathalah adalah tukang-tukang sihir.” HR. Muslim no. 804Dijelaskan oleh para ulama alasan pengkhususan surah Al-Baqarah dari selainnya ada 2 sisi:Pertama: karena kebanyakan perkara ibadah dan apa yang berkaitan dengan haji disebutkan dalam surah ini.Kedua: karena panjang dan agungnya kandungan surah ini, dan dikarenakan banyaknya hukum-hukum dalam surah ini. (lihat: Kasyful Musykil min Hadiits Ash-Shohihain 1/277)Dan para penyihir disebut sebagai batholah dikarenakan apa yang mereka bawa adalah sesuatu yang batil. (lihat: Mirqoothul      Mafaatiih Syarhu Misykaatul Mashoobiih 4/1461)([27]) ini adalah fatwa Syaikh ‘Abdullah bin Baz (lihat: Majmu’ Fatawa bin Baz 5/311([28]) HR. Muslim no. 2186An-Nawawi menjelaskan faedah dari doa ini bahwa rukyah itu dengan nama-nama Allah. Dan yang dimaksud dengan نَفْسٍ ada 2 makna, pertama: jiwa seseorang, dan yang kedua: ‘ain, karena an-nafs dalam bahasa arab terkadang dibawa kepada makna ‘ain, sehingga ada istilah رَجُلٌ نَفُوسٌ yaitu penyebutan untuk orang yang bisa menimpakan ‘ain kepada orang lain. (Lihat: Al-Minhaaj Syarhu Shohih Muslim bin Al-Hajjaaj 14/170)([29]) أَذْهِبِ البَاسَ maksudnya meminta untuk dihilangkan rasa sakit yang amat sangat, meminta diangkatnya azab dari dirinya, dan juga meminta untuk dihilangkan kesedihannya. (lihat: ‘Umdatul Qoory Syarhu Shohiih Al-Bukhory 21/228)([30]) Disebutkan Allah subhanahu wa ta’ala yang menyembuhkan, bukan obat-obatan, hal ini dokarenakan obat-obatan tidak akan bisa memberikan manfaat jika Allah subhanahu wa ta’ala tidak menciptakan dalam obat tersebut sesuatu yang dapat menyembuhkan. ((lihat: ‘Umdatul Qoory Syarhu Shohiih Al-Bukhory 21/228)([31]) HR. Bukhari no. 5743 dan Muslim no. 2191.([32]) maksudnya berlindung dari rasa sakit dan sesuatu yang dibenci yang sedang dialaminya sekarang dan juga berlindung dari sesuatu yang diperkirakan akan menimpanya pada kemudian hari berupa rasa sedih dan rasa takut. (lihat: Syarhu Sunan Ibni Majah Lis Suyuthi 1/252)([33]) HR. Muslim no. 2202Hadits ini adalah riwayat ‘Utsman bin Abu Al-‘Ash ketika dia mengadu kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang sakit yang ia dapati pada badannya, lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan cara penyembuhannya yaitu dengan meletakkan tangan pada bagian tubuh yang sakit kemudian mengucapkan doa ini.([34]) Maksudnya adalah nama-nama Allah subhanahu wa ta’ala, sifat-sifat-Nya dan ayat-ayat Al-Quran. (lihat: Mirqootul Mafaatiih Syarhu Misykaatul Mashoobiih 4/1715)Adapun maksud dari sifat sempurna maka banyak penafsirannya dari para ulama, ada yang mengatakannya artinya kalam Allah subhanahu wa ta’ala yang sempurna, ada yang mengatakan maksud dari sempurna adalah yang bermanfaat, ada yang mengatakan yang mencukupi, ada yang mengatakan penuh keberkahan, dan ada yang mengatakan maksudnya yang jadi penghukum yang terus menerus dan tidak ada  yang bisa menolaknya juga tidak ada di dalamnya aib ataupun kurang. (lihat: ‘Umdatul Qory Syarhu Shohih Al-Bukhory 15/265)([35]) Dan هَامَّةٍ artinya segala sesuatu yang beracun dan mematikan, dan bentuk jamaknya adalah الْهَوَام. Adapun yang beracun namun tidak mematikan seperti kalajengking dan tawon maka dinamakan سَامَّة. (lihat: Syarhu Sunan Ibni Majah 1/252)([36]) maksudnya adalah pandangan mata yang bisa mendatangkan penyakit kepada manusia berupa gila dan yang lainnya. (lihat: Kasyful Musykil min Hadiits Ash-Shohihain 2/415)([37]) HR. Bukhari no. 3371([38]) تُرْبَةُ أَرْضِنَا maksudnya tanah secara umum menurut mayoritas ulama, dan sebagian ulama berpendapat tanah khusus dari kota Madinah secara khusus karena keberkahannya atau bisa juga tanah apapun secara umum. (lihat: Al-Minhaaj Syarah Shahih Muslim 14/184)([39]) HR. Bukhari no. 5745 dan Muslim no. 2194.Caranya yaitu dengan mengambil ludah dengan jari telunjuk, kemudian meletakkannya di tanah hingga ada tanah yang menempel pada jari telunjuk lalu mengusap bagian yang sakit dengan mengucapkan doa tersebut ketika sedang mengusap. (lihat penjelasan Al-Imam An-Nawawi di Al-Minhaaj Syarh Shahih Muslim  14/184)
Panduan Tata Cara dan Bacaan Ruqyah Syar’iyyahOleh Ustadz DR. Firanda Andirja, Lc. MADownload EBOOKPendahuluanDefinisiRuqyah: Penyembuhan suatu penyakit dengan pembacaan ayat ayat suci Al Qur’an, atau doa-doa kepada Allah.Syarat dibolehkannya ruqyah sebagaimana perkataan Ibnu Hajar rahimahullah:وَقَدْ أَجْمَعَ الْعُلَمَاءُ عَلَى جَوَازِ الرُّقَى عِنْدَ اجْتِمَاعِ ثَلَاثَةِ شُرُوطٍ أَنْ يَكُونَ بِكَلَامِ اللَّهِ تَعَالَى أَوْ بِأَسْمَائِهِ وَصِفَاتِهِ وَبِاللِّسَانِ الْعَرَبِيِّ أَوْ بِمَا يُعْرَفُ مَعْنَاهُ مِنْ غَيْرِهِ وَأَنْ يُعْتَقَدَ أَنَّ الرُّقْيَةَ لَا تُؤَثِّرُ بِذَاتِهَا بَلْ بِذَاتِ اللَّهِ تَعَالَى“Para ulama telah bersepakat bahwa ruqyah itu diperbolehkan jika memenuhi 3 persyaratan:Ruqyah dengan firman Allah atau dengan nama-nama dan sifat-sifatNya,Ruqyah dengan bahasa Arab atau jika selain bahasa Arab maka harus dipahami maknanyaHendaknya meyakini bahwasanya ruqyah tidaklah memberi pengaruh dengan sendirinya akan tetapi kembali kepada Allah” ([1])Sebagian ulama keliru dan berpendapat bahwa ruqyah dengan apa saja -selama bermanfaat- adalah diperbolehkan. Dan hal ini telah dibantah oleh Ibnu Hajar, karena Nabi ﷺ menyatakan “Tidak mengapa ruqyah selama tidak ada kesyirikan padanya”. Dan jika ruqyah tersebut dengan bahasa yang tidak dipahami maka dikhawatirkan mengandung atau bisa menjerumuskan dalam kesyirikan([2])Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata:وَعَامَّةُ مَا بِأَيْدِي النَّاسِ مِنْ الْعَزَائِمِ وَالطَّلَاسِمِ وَالرُّقَى الَّتِي لَا تُفْقَهُ بِالْعَرَبِيَّةِ فِيهَا مَا هُوَ شِرْكٌ بِالْجِنِّ، وَلِهَذَا نَهَى عُلَمَاءُ الْمُسْلِمِينَ عَنْ الرُّقَى الَّتِي لَا يُفْقَهُ مَعْنَاهَا؛ لِأَنَّهَا مَظِنَّةُ الشِّرْكِ وَإِنْ لَمْ يَعْرِفْ الرَّاقِي أَنَّهَا شِرْكٌ“Dan jimat-jimat, rajah-rajah, dan ruqyah-ruqyah yang ada di tangan masyarakat yang tidak dipahami maknanya, ada padanya kesyirikan kepada jin. Karenanya para ulama muslimin telah melarang ruqyah yang tidak dipahami maknanya, karena diduga mengandung kesyirikan meskipun yang meruqyah tidak mengetahui bahwasanya itu adalah kesyirikan” ([3])Tata Cara MeruqyahAdapun cara meruqyah yang syar’i adalah dengan cara-cara berikut:Pertama: النَفَثُ (dengan tiupan disertai sedikit sekali air liur, dan ada yang mengatakan tanpa air liur sama sekali). Rasulullah ﷺ bersabda:الرُّؤْيَا (الصَّالِحَةُ) مِنَ اللَّهِ، وَالحُلْمُ مِنَ الشَّيْطَانِ، فَإِذَا رَأَى أَحَدُكُمْ شَيْئًا يَكْرَهُهُ فَلْيَنْفِثْ حِينَ يَسْتَيْقِظُ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ (وفي رواية: فَلْيَبْصُقْ عَنْ يَسَارِهِ)، وَيَتَعَوَّذْ مِنْ شَرِّهَا، فَإِنَّهَا لاَ تَضُرُّهُ“Mimpi yang baik dari Allah dan mimpi yang buruk dari syaitan. Jika salah seorang dari kalian melihat mimpi yang ia tidak sukai maka hendaknya ia meniupkan (nafats) tatkala terjaga sebanyak tiga kali dan berlindung dari keburukannya (Dalam riwayat yang lain: “Hendaknya ia meludah ke arah kirinya), karena sesungguhnya hal itu tidak akan memudorotkannya” ([4])Kedua: التَّفْلُ (dengan meniup disertai air liur namun tidak sampai pada derajat meludah)Sebagaimana kisah Abu Sa’id al-Khudri, dimana disebutkan:فَجَعَلَ يَتْفُلُ وَيَقْرَأُ: الحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ العَالَمِينَ حَتَّى لَكَأَنَّمَا نُشِطَ مِنْ عِقَالٍ“Maka sahabat (yang meruqyah) meludah dan membaca “Alhamdulillahi Robbil ‘Aaalamiin” hingga seakan-akan orang tersebut baru saja lepas dari ikatan” ([5])Dalam riwayat yang lain:فَجَعَلَ يَقْرَأُ بِأُمِّ القُرْآنِ، وَيَجْمَعُ بُزَاقَهُ وَيَتْفِلُ، فَبَرَأَ“Maka sahabatpun membacakan surat al-Fatihah, ia mengumpulkan ludahnya lalu meludah. Maka sembuhlah orang tersebut” ([6])Ibnu Hajar berkata:أَنَّ النَّفْثَ دُونَ التَّفْلِ وَإِذَا جَازَ التَّفْلُ جَازَ النَّفْثُ بِطَرِيقِ الْأَوْلَى“Sesungguhnya an-nafats dibawah at-taflu, dan jika at-taflu diperbolehkan maka an-nafats tentu lebih utama untuk dibolehkan” ([7])Ketiga: Meruqyah tanpa tiupan sama sekaliعَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا: أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، كَانَ إِذَا أَتَى مَرِيضًا أَوْ أُتِيَ بِهِ، قَالَ: «أَذْهِبِ البَاسَ رَبَّ النَّاسِ، اشْفِ وَأَنْتَ الشَّافِي، لاَ شِفَاءَ إِلَّا شِفَاؤُكَ، شِفَاءً لاَ يُغَادِرُ سَقَمًا»Dari Aisyah radhiallahu ‘anhaa bahwasanya Rasulullah ﷺ jika menjenguk orang sakit atau didatangkan orang sakit kepada beliau maka beliau berkata, “Hilangkanlah penyakit ini wahai Penguasa manusia, sembuhkanlah sesungguhnya Engkau Maha Menyembuhkan, tidak ada kesembuhan melainkan kesembuhan dariMu, kesembuhan yang tidak meninggalkan sakit sedikitpun” ([8])عَنْ عَبْدِ العَزِيزِ، قَالَ: دَخَلْتُ أَنَا وَثَابِتٌ عَلَى أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ، فَقَالَ ثَابِتٌ: يَا أَبَا حَمْزَةَ، اشْتَكَيْتُ، فَقَالَ أَنَسٌ: أَلاَ أَرْقِيكَ بِرُقْيَةِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ؟ قَالَ: بَلَى، قَالَ: «اللَّهُمَّ رَبَّ النَّاسِ، مُذْهِبَ البَاسِ، اشْفِ أَنْتَ الشَّافِي، لاَ شَافِيَ إِلَّا أَنْتَ، شِفَاءً لاَ يُغَادِرُ سَقَمًا»Dari Abdul Aziz ia berkata, “Aku dan Tsabit menemui Anas bin Malik. Maka Tsabit berkata, “Wahai Abu Hamzah (kunyah Anas bin Malik -pen) aku sakit. Maka Anas berkata, “Maukah aku meruqyahmu dengan ruqyahnya Rasulullah ﷺ?”. Tsabit berkata, “Tentu”. Anas berkata, “Wahai penguasa manusia, Yang menghilangkan penyakit, sembuhkanlah sesungguhnya Engkau Maha menyembuhkan, dengan kesembuhan yang tidak menyisakan penyakit” ([9])Keempat: Mencampurkan sedikit tanah dengan air liurعَنْ عَائِشَةَ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا: أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَقُولُ لِلْمَرِيضِ: «بِسْمِ اللَّهِ، تُرْبَةُ أَرْضِنَا، بِرِيقَةِ بَعْضِنَا، يُشْفَى سَقِيمُنَا، بِإِذْنِ رَبِّنَا»Dari Aisyah radhiallahu ‘anhaa bahwasanya Nabi ﷺ berkata kepada orang yang sakit, “Dengan nama Allah, tanah bumi kami, dengan liur sebagian kami, disembuhkan orang yang sakit diantara kami, dengan izin Rabb kami” ([10])An-Nawawi berkata:وَمَعْنَى الْحَدِيثِ أَنَّهُ يَأْخُذُ مِنْ رِيقِ نَفْسِهِ عَلَى أُصْبُعِهِ السَّبَّابَةِ ثُمَّ يَضَعُهَا عَلَى التُّرَابِ فَيَعْلَقُ بِهَا مِنْهُ شَيْءٌ فَيَمْسَحُ بِهِ عَلَى الْمَوْضِعِ الْجَرِيحِ أَوِ الْعَلِيلِ وَيَقُولُ هَذَا الْكَلَامَ فِي حَالِ الْمَسْحِ“Makna hadits ini adalah Nabi ﷺ mengambil air liurnya dengan jari telunjuknya lalu beliau meletakkan telunjuknya di tanah, kemudian sebagian tanah menempel pada jarinya lalu beliau mengusapkannya pada lokasi luka atau daerah sakitnya, dan beliau mengucapkan doa ini tatkala sedang mengusap” ([11])Kelima: Mengusapkan tangan ke tubuhعَنْ عُثْمَانَ بْنِ أَبِي الْعَاصِ الثَّقَفِيِّ، أَنَّهُ شَكَا إِلَى رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَجَعًا يَجِدُهُ فِي جَسَدِهِ مُنْذُ أَسْلَمَ فَقَالَ لَهُ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «ضَعْ يَدَكَ عَلَى الَّذِي تَأَلَّمَ مِنْ جَسَدِكَ، وَقُلْ بِاسْمِ اللهِ ثَلَاثًا، وَقُلْ سَبْعَ مَرَّاتٍ أَعُوذُ بِاللهِ وَقُدْرَتِهِ مِنْ شَرِّ مَا أَجِدُ وَأُحَاذِرُ»Dari Utsman bin Abil ‘Aash Ats-Tsaqofi bahwasanya ia mengeluhkan kepada Nabi ﷺ rasa sakit yang ia rasakan di tubuhnya semenjak ia masuk Islam. Maka Nabi ﷺ berkata kepadanya, “Letakkanlah tanganmu di bagian tubuhmu yang kau rasakan sakit, lalu bacalah bismillah tiga kali dan ucapkanlah sebanyak tujuh kali, “Aku berlindung kepada Allah dengan kekuasaanNya dari keburukan yang aku rasakan dan yang aku takutkan” ([12])Keenam: Ruqyah dengan membaca lalu meniupkannya ke air, setelah itu airnya diminumkan kepada yang sakit, atau diusapkan kepada bagian tubuhnya yang sakit, atau dimandikan dengan air tersebut.Dari Ali bin Abi Tholib bahwasanya Nabi ﷺ sedang sholat lalu beliau disengat kalajengking. Maka beliau berkata:لَعَنَ اللهُ الْعَقْرَبَ لاَ تَدَعُ مُصَلِّيًا وَلاَ غَيْرَهُ. ثُمَّ دَعَا بِمَاءٍ وَمِلْحٍ وَجَعَلَ يَمْسَحُ عَلَيْهَا وَيَقْرَأُ بـ (قُلْ يَا أَيُّهَا الْكَافِرُوْنَ) و(قُلْ أَعُوْذُ بِرَبِّ الْفَلَقِ) و(قُلْ أَعُوْذُ بِرَبِّ النَّاسِ)“Allah melaknat kalajengking, kalajengking tidak meninggalkan gangguannya kepada orang yang sedang sholat dan tidak juga kepada lainnya”. Lalu Nabi meminta air dan garam kemudian Nabi mengusap dengan air tersebut dan membaca surat al-Kafirun, surat al-Falaq, dan surat an-Naas” ([13])عَنْ أَبِي مَعْشَرٍ، عَنْ عَائِشَةَ «أَنَّهَا كَانَتْ لَا تَرَى بَأْسًا أَنْ يُعَوَّذَ فِي الْمَاءِ ثُمَّ يُصَبَّ عَلَى الْمَرِيضِ»Dari Abu Ma’syar dari Aisyah bahwasanya Aisyah memandang tidak mengapa dibacakan di air lalu air tersebut diguyurkan ke orang yang sakit([14])Demikian juga para ulama membolehkan minum dengan air yang telah dibacakan ruqyah, diantaranya Imam Ahmad([15]) dan Ibnul Qoyyim([16])Ketujuh: Menuliskan sebagian ayat al-Qur’an lalu menghapusnya dengan air kemudian meminum air tersebut atau mandi dengan air tersebutMetode seperti ini dibolehkan oleh banyak ulama, diantaranya Mujahid, Abu Qilabah, Ahmad bin Hanbal, al-Qodhi ‘Iyaadh, Ibnu Taimiyyah([17]), dan Ibnul Qoyyim ([18])Namun metode ini dibenci oleh Ibrahim an-Nakho’i ([19]), Ibnu Sirin, dan Ibnul ‘Arobi dimana beliau berkata: وَهِيَ بِدْعَةٌ مِنَ الشَّيْطَانِ “Ini adalah bid’ah dari syaitan” ([20]) karena metode ini tidak pernah dilakukan oleh Nabi ﷺ dan tidak seorangpun dari sahabat yang melakukannya. Adapun nukilan bahwa Ibnu ‘Abbas membolehkannya maka sanadnya tidak shahih dari beliau([21])Bacaan-Bacaan RuqyahBacaan Ruqyah Dari Al-Quran ([22])PertamaDengan membaca surah Al-Fatihah ([23])بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ رَبِّ الْعٰلَمِيْنَۙ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِۙ مٰلِكِ يَوْمِ الدِّيْنِۗ اِيَّاكَ نَعْبُدُ وَاِيَّاكَ نَسْتَعِيْنُۗ اِهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيْمَ ۙ صِرَاطَ الَّذِيْنَ اَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ ەۙ غَيْرِ الْمَغْضُوْبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّاۤلِّيْنَbismillāhir-raḥmānir-raḥīm al-ḥamdu lillāhi rabbil-‘ālamīn ar-raḥmānir-raḥīm māliki yaumid-dīn iyyāka na’budu wa iyyāka nasta’īn ihdinaṣ–ṣirāṭal-mustaqīm ṣirāṭallażīna an’amta ‘alaihim gairil-magḍụbi ‘alaihim wa laḍ–ḍāllīn“Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih, Maha Penyayang. Segala puji bagi Allah, Tuhan seluruh alam, Yang Maha Pengasih, Maha Penyayang, Pemilik hari pembalasan. Hanya kepada Engkaulah kami menyembah dan hanya kepada Engkaulah kami mohon pertolongan. Tunjukilah kami jalan yang lurus, (yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat kepadanya; bukan (jalan) mereka yang dimurkai, dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat.” QS. Al-Fatihah: 1-7KeduaMembaca ayat kursiyاللَّهُ لَآ إِلَـٰهَ إِلَّا هُوَ الْحَىُّ الْقَيُّومُ ۚ لَا تَأْخُذُهُۥ سِنَةٌ وَلَا نَوْمٌ ۚ لَّهُۥ مَا فِى السَّمَاوَاتِ وَمَا فِى الْأَرْضِ ۗ مَن ذَا الَّذِى يَشْفَعُ عِندَهُۥٓ إِلَّا بِإِذْنِهِۦ ۚ يَعْلَمُ مَا بَيْنَ أَيْدِيهِمْ وَمَا خَلْفَهُمْ ۖ وَلَا يُحِيطُونَ بِشَىْءٍ مِّنْ عِلْمِهِۦٓ إِلَّا بِمَا شَآءَ ۚ وَسِعَ كُرْسِيُّهُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ ۖ وَلَا يَئُودُهُۥ حِفْظُهُمَا ۚ وَهُوَ الْعَلِىُّ الْعَظِيمُ ﴿٢٥٥﴾allāhu lā ilāha illā huw, al-ḥayyul-qayyụm, lā ta`khużuhụ sinatuw wa lā na`ụm, lahụ mā fis-samāwāti wa mā fil-arḍ, man żallażī yasyfa’u ‘indahū illā bi`iżnih, ya’lamu mā baina aidīhim wa mā khalfahum, wa lā yuḥīṭụna bisyai`im min ‘ilmihī illā bimā syā`, wasi’a kursiyyuhus-samāwāti wal-arḍ, wa lā ya`ụduhụ ḥifẓuhumā, wa huwal-‘aliyyul-‘aẓīm “Allah, tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia Yang Hidup kekal lagi terus menerus mengurus (makhluk-Nya); tidak mengantuk dan tidak tidur. Kepunyaan-Nya apa yang di langit dan di bumi. Tiada yang dapat memberi syafa’at di sisi Allah tanpa izin-Nya? Allah mengetahui apa-apa yang di hadapan mereka dan di belakang mereka, dan mereka tidak mengetahui apa-apa dari ilmu Allah melainkan apa yang dikehendaki-Nya. Kursi Allah meliputi langit dan bumi. Dan Allah tidak merasa berat memelihara keduanya, dan Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.” QS. Al-Baqarah: 255 ([24])KetigaMembaca Al-Mu’awwidzaat (surah Al-Ikhlas, Al-Falaq, dan An-Naas)بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَـٰنِ الرَّحِيمِقُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ ﴿١﴾ اللَّهُ الصَّمَدُ ﴿٢﴾ لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُولَدْ ﴿٣﴾ وَلَمْ يَكُن لَّهُۥ كُفُوًا أَحَدٌۢ ﴿٤﴾“Katakanlah: Dialah Allah Yang Maha Esa. Allah adalah Ilah yang bergantung kepada-Nya segala urusan. Dia tidak beranak dan tiada pula diperanakkan. Dan tidak ada seorang pun yang setara dengan Dia.” (QS. Al-Ikhlas: 1-4)بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَـٰنِ الرَّحِيمِقُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ الْفَلَقِ ﴿١﴾ مِن شَرِّ مَا خَلَقَ ﴿٢﴾ وَمِن شَرِّ غَاسِقٍ إِذَا وَقَبَ ﴿٣﴾ وَمِن شَرِّ النَّفَّاثَاتِ فِى الْعُقَدِ ﴿٤﴾ وَمِن شَرِّ حَاسِدٍ إِذَا حَسَدَ ﴿٥﴾“Katakanlah: Aku berlindung kepada Rabb yang menguasai Subuh. Dari kejahatan makhluk-Nya. Dan dari kejahatan malam apabila telah gelap gulita. Dan dari kejahatan wanita-wanita tukang sihir yang menghembus pada buhul-buhul. Dan dari kejahatan orang yang dengki apabila ia dengki. (QS. Al-Falaq: 1-5)بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَـٰنِ الرَّحِيمِقُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ النَّاسِ ﴿١﴾ مَلِكِ النَّاسِ ﴿٢﴾ إِلَـٰهِ النَّاسِ ﴿٣﴾ مِن شَرِّ الْوَسْوَاسِ الْخَنَّاسِ ﴿٤﴾ الَّذِى يُوَسْوِسُ فِى صُدُورِ النَّاسِ ﴿٥﴾ مِنَ الْجِنَّةِ وَالنَّاسِ ﴿٦﴾“Katakanlah: Aku berlindung kepada Rabb manusia. Raja manusia. Sembahan manusia. Dari kejahatan (bisikan) syaitan yang biasa bersembunyi. Yang membisikkan (kejahatan) ke dalam dada manusia. Dari jin dan manusia.” (QS: An-Nas: 1-6)Caranya: membaca Al-Mu’awwidzaat (Al-Ikhlas, Al-Falaq dan An-Naas), tiupkan ke tangan, lalu usapkan ke wajah. ([25])Keempat Membaca surah Al-Baqarah ([26])KelimaMembaca ayat-ayat yang menjelaskan tentang kebatilan sihirAl-A’raf 117-119وَأَوْحَيْنَا إِلَى مُوسَى أَنْ أَلْقِ عَصَاكَ فَإِذَا هِيَ تَلْقَفُ مَا يَأْفِكُونَ * فَوَقَعَ الْحَقُّ وَبَطَلَ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ * فَغُلِبُوا هُنَالِكَ وَانْقَلَبُوا صَاغِرِينَ“Dan Kami wahyukan kepada Musa: “Lemparkanlah tongkatmu!”. Maka sekonyong-konyong tongkat itu menelan apa yang mereka sulapkan. Karena itu nyatalah yang benar dan batallah yang selalu mereka kerjakan. Maka mereka kalah di tempat itu dan jadilah mereka orang-orang yang hina.” Yunus 79-82وَقَالَ فِرْعَوْنُ ائْتُونِي بِكُلِّ سَاحِرٍ عَلِيمٍ * فَلَمَّا جَاءَ السَّحَرَةُ قَالَ لَهُمْ مُوسَى أَلْقُوا مَا أَنْتُمْ مُلْقُونَ * فَلَمَّا أَلْقَوْا قَالَ مُوسَى مَا جِئْتُمْ بِهِ السِّحْرُ إِنَّ اللَّهَ سَيُبْطِلُهُ إِنَّ اللَّهَ لا يُصْلِحُ عَمَلَ الْمُفْسِدِينَ * وَيُحِقُّ اللَّهُ الْحَقَّ بِكَلِمَاتِهِ وَلَوْ كَرِهَ الْمُجْرِمُونَ“Fir’aun berkata (kepada pemuka kaumnya): “Datangkanlah kepadaku semua ahli-ahli sihir yang pandai!” Maka tatkala ahli-ahli sihir itu datang, Musa berkata kepada mereka: “Lemparkanlah apa yang hendak kamu lemparkan”. Maka setelah mereka lemparkan, Musa berkata: “Apa yang kamu lakukan itu, itulah yang sihir, sesungguhnya Allah akan menampakkan ketidak benarannya” Sesungguhnya Allah tidak akan membiarkan terus berlangsungnya pekerjaan orang-yang membuat kerusakan. Dan Allah akan mengokohkan yang benar dengan ketetapan-Nya, walaupun orang-orang yang berbuat dosa tidak menyukai(nya).”Surah Thaha 65-69قَالُوا يَا مُوسَىٰ إِمَّا أَنْ تُلْقِيَ وَإِمَّا أَنْ نَكُونَ أَوَّلَ مَنْ أَلْقَىٰ قَالَ بَلْ أَلْقُوا ۖ فَإِذَا حِبَالُهُمْ وَعِصِيُّهُمْ يُخَيَّلُ إِلَيْهِ مِنْ سِحْرِهِمْ أَنَّهَا تَسْعَىٰ فَأَوْجَسَ فِي نَفْسِهِ خِيفَةً مُوسَىٰ قُلْنَا لَا تَخَفْ إِنَّكَ أَنْتَ الْأَعْلَىٰ وَأَلْقِ مَا فِي يَمِينِكَ تَلْقَفْ مَا صَنَعُوا ۖ إِنَّمَا صَنَعُوا كَيْدُ سَاحِرٍ ۖ وَلَا يُفْلِحُ السَّاحِرُ حَيْثُ أَتَىٰ(Setelah mereka berkumpul) mereka berkata: “Hai Musa (pilihlah), apakah kamu yang melemparkan (dahulu) atau kamikah orang yang mula-mula melemparkan?” Berkata Musa: “Silahkan kamu sekalian melemparkan”. Maka tiba-tiba tali-tali dan tongkat-tongkat mereka, terbayang kepada Musa seakan-akan ia merayap cepat, lantaran sihir mereka. Maka Musa merasa takut dalam hatinya. Kami berkata: “janganlah kamu takut, sesungguhnya kamulah yang paling unggul (menang). Dan lemparkanlah apa yang ada ditangan kananmu, niscaya ia akan menelan apa yang mereka perbuat. “Sesungguhnya apa yang mereka perbuat itu adalah tipu daya tukang sihir (belaka). Dan tidak akan menang tukang sihir itu, dari mana saja ia datang”.” ([27])Bacaan Ruqyah Dari HaditsPertamaبِاسْمِ اللهِ أَرْقِيكَ، مِنْ كُلِّ شَيْءٍ يُؤْذِيكَ، مِنْ شَرِّ كُلِّ نَفْسٍ أَوْ عَيْنِ حَاسِدٍ، اللهُ يَشْفِيكَ بِاسْمِ اللهِ أَرْقِيكَBismillaahi arqiika, min kulli syai-in yu’dziika, min syarri kulli nafsin au ‘ainin haasidin, allaahu yasyfiika, bismillaahi arqiika.“Dengan nama Allah aku meruqyah-mu, dari semua yang menyakitimu, dari kejahatan setiap jiwa dan mata hasad, semoga Allah menyembuhkanmu, Dengan nama Allah aku meruqyah-mu.” ([28])Keduaاللَّهُمَّ رَبَّ النَّاسِ أَذْهِبِ البَاسَ، اشْفِهِ وَأَنْتَ الشَّافِي، لاَ شِفَاءَ إِلَّا شِفَاؤُكَ، شِفَاءً لاَ يُغَادِرُ سَقَمًاAllaahumma robban-naas, adz-hibil ba’s([29]), isyfihii wa antasy-syaafii([30]), laa syifaa-a illaa syifaa-uka, syifaa-an laa yughoodiru saqoman.“Ya Allah, Tuhan seluruh manusia, hilangkanlah sakit ini, sembuhkanlah dia dan Engkaulah As-Syafi (Sang Penyembuh), tidak ada kesembuhan kecuali kesembuhan dari-Mu, kesembuhan yang tidak meninggalkan penyakit.” ([31])Ketiga بِسْمِ اللَّهِ (3×) أَعُوذُ بِاللَّهِ وَقُدْرَتِهِ مِنْ شَرِّ مَا أَجِدُ وَأُحَاذِرُ (7×)Bismillaah (3x). A’uudzu billaahi wa qudrotihi min syarri maa ajidu wa uhaadzir (7x).“Dengan nama Allah (3x). Aku berlindung kepada Allah dan kekuasaanNya, dari kejahatan sesuatu yang aku jumpai dan aku khawatirkan([32]) (7x).” ([33])Keempatأَعُوذُ بِكَلِمَاتِ اللَّهِ التَّامَّةِ، مِنْ كُلِّ شَيْطَانٍ وَهَامَّةٍ، وَمِنْ كُلِّ عَيْنٍ لاَمَّةٍA’uudzu bikalimaatillaahit taammati min kulli syaithoonin wa haammatin wa min kulli ‘ainin laammatin“aku berlindung dengan kalimat-kalimat Allah yang sempurna([34]) dari semua gangguan setan, binatang yang mengganggu([35]), dan pandangan mata yang jahat([36]).” ([37])Kelimaبِسْمِ اللَّهِ، تُرْبَةُ أَرْضِنَا، بِرِيقَةِ بَعْضِنَا، يُشْفَى سَقِيمُنَا، بِإِذْنِ رَبِّنَاBismillaah, turbatu ardhinaa, biriiqoti ba’dhinaa, yusyfaa bihi saqiimunaa, bi-idzni robbinaa.“Dengan nama Allah, debu tanah kami([38]), dengan sedikit ludah kami, bisa menjadi sebab sembuhnya sakit kami, dengan izin Rabb kami.” ([39])Demikian, Wallahu A’lam.Ebook ini telah terbit versi cetak dan online di firanda.com / bekalislam.firanda.comFootnote:________________([1]) Fathul Baari 10/195([2]) Lihat Fathul Baari 10/195([3]) Majmuu’ al-Fataawaa 19/13([4]) HR Al-Bukhari 3292 dan 5747([5]) HR Al-Bukhari No. 5749([6]) HR al-Bukhari No. 5736 dan Muslim No. 2201([7]) Fathul Baari 10/210([8]) HR Al-Bukhari No. 5675 dan Muslim No. 2191([9]) HR al-Bukhari No. 5742([10]) HR Al-Bukhari No. 5745 dan Muslim No. 2194([11]) Al-Minhaaj Syarh Shahih Muslim 14/184([12]) HR Muslim No. 2202([13]) HR At-Thabrani dalam al-Mu’jam as-Shogir No. 830 dan dishahihkan oleh al-Albani dalam As-Shahihah No. 548([14]) Mushonnaf Ibni Abi Syaibah No. 23509([15]) Lihat al-Aadaab asy-Syar’iyyah karya Ibnu Muflih  2/456([16]) Lihat Zaadul Ma’aad 4/178([17]) Majmu’ al-Fataawa 12/599([18]) Zaadul Ma’aad 4/170, 356([19]) lihat Mushonnaf Ibni Abi Syaibah 5/40 No. 23514([20]) ‘Aaridotul Ahwadzi 8/222([21]) Lihat Fatwa al-Lajnah ad-Daaimah sebagaimana dimuat dalam Majallah al-Buhuuts al-Islaamiyah 21/47([22]) Pada dasarnya ayat-ayat Al-Quran adalah obat, sebagaimana firman Allah subhanahu wa ta’alaيَا أَيُّهَا النَّاسُ قَدْ جَاءَتْكُمْ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّكُمْ وَشِفَاءٌ لِمَا فِي الصُّدُورِ وَهُدًى وَرَحْمَةٌ لِلْمُؤْمِنِينَ“Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu pelajaran dari Tuhanmu dan penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman.” QS. Yunus: 57Al-Imam Malik meriwayatkan tentang Abu Bakar yang menemui ‘Aisyah yang sedang mengeluh dan ada wanita Yahudi yang sedang meruqyahnya, maka Abu Bakar berkata kepadanya:ارْقِيهَا بِكِتَابِ اللهِ“ruqyahlah dia dengan kitab Allah subhanahu wa ta’ala.” (Muwattho’ Imam Malik no. 3472)Al-Imam pernah ditanya tentang ruqyah, lalu beliau menjawab:لَا بَأْسَ أَنْ يَرْقِيَ الرَّجُلُ بِكِتَابِ اللَّهِ وَمَا يَعْرِفُ مِنْ ذِكْرِ اللَّهِ“tidak mengapa bagi seseorang untuk meruqyah dengan Al-Quran atau dengan apa yang dia ketahui dari zikir-zikir.” (Al-Umm 7/241)Berkata Ibnul Qoyyim:أنَّ القُرْآنَ شِفَاءٌ لِمَا فِي الصّدُوْرِ يُذْهِبُ لِمَا يُلْقِيْهِ الشَّيْطَانُ فِيْهَا مِنْ الْوَسَاوِسِ وَالشَّهَوَاتِ وَالْإِرَادَاتِ الْفَاسِدَةِ، فَهُوَ دَوَاءٌ لِمَا أمَرَّه فِيْهَا الشَّيْطَانُ“sesungguhnya Al-Quran adalah obat hati yang menghilangkan sesuatu yang dimasukkan oleh setan berupa bisikan-bisikan, syahwat-syahwat, dan keinginan-keinginan yang rusak, dan dia adalah obat terhadap apa yang dimasukkan oleh setan di dalam dada.” (Ighohatsul Lahafaan min Mashooyidis Syaithon 1/92)([23]) HR. Bukhari no. 2276 dan Muslim no. 2201([24]) HR. Bukhory no. 2311Dan disebutkan dalam kelanjutan hadits tersebut bahwa orang yang membacanya ketika akan tidur maka Allah subhanahu wa ta’ala akan senantiasa menjaganya hingga waktu pagi.Dan Ibnu Katsir dalam tafsirnya menyebutkan riwayat lainnya yang menyebutkan bahwa Abu Hurairah yang menangkap setan tersebut akan menyerahkannya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam maka setan itu berkata kepada Abu Hurairah,لَا تَفْعَلْ فَإِنَّكَ إِنْ تَدَعْنِي عَلَّمْتُكَ كَلِمَاتٍ إِذَا أَنْتَ قُلْتَهَا لَمْ يَقَرَبْكَ أَحَدٌ مِنَ الْجِنِّ صَغِيرٌ وَلَا كَبِيرٌ ذَكَرٌ وَلَا أُنْثَى قَالَ لَهُ: لَتَفْعَلَنَّ؟ قَالَ: نَعَمْ. قَالَ: مَا هُنَّ؟ قَالَ: {اللَّهُ لَا إِلَهَ إِلا هُوَ الْحَيُّ الْقَيُّومُ} قَرَأَ آيَةَ الْكُرْسِيِّ حَتَّى خَتَمَهَا“jangan lakukan (menyerahkannya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam), sesungguhnya jika engkau melepaskanku aku akan mengajarkanmu beberapa kalimat jika engkau mengucapkannya maka tidak akan mendekatimu satu jin pun yang kecil maupun yang besar, yang lelaki maupun yang wanita. Maka Abu Hurairah bertanya? Apakan kamu benar akan melakukannya (mengajarkannya)? Setan itu menjawab: iya, Abu Hurairah bertanya: apa itu? Setan menjawab: {اللَّهُ لَا إِلَهَ إِلا هُوَ الْحَيُّ الْقَيُّومُ}  membaca ayat kursy hingga menyelesaikannya.” (Tafsir Ibnu Katsir 1/675)([25]) Lihat HR. Bukhari no. 5735, yaitu hadits ‘Aisyah,«أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَنْفُثُ عَلَى نَفْسِهِ فِي المَرَضِ الَّذِي مَاتَ فِيهِ بِالْمُعَوِّذَاتِ، فَلَمَّا ثَقُلَ كُنْتُ أَنْفِثُ عَلَيْهِ بِهِنَّ، وَأَمْسَحُ بِيَدِ نَفْسِهِ لِبَرَكَتِهَا» فَسَأَلْتُ الزُّهْرِيَّ: كَيْفَ يَنْفِثُ؟ قَالَ: «كَانَ يَنْفِثُ عَلَى يَدَيْهِ، ثُمَّ يَمْسَحُ بِهِمَا وَجْهَهُ»“Bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam meniupkan (dengan sedikin luah)  pada tubuhnya yang telah dibaca Al-Mu’awwidzaatketika beliau sakit yang mengantarkan kematian. Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sudah sangat parah, aku (A’isyah) yang meniupkan dengan bacaan surat tersebut, dan aku gunakan tangan beliau untuk mengusap badan beliau, karena tangan beliau berkah.”Dalam hadits yang lain ‘Aisyah berkata:إِذَا مَرِضَ أَحَدٌ مِنْ أَهْلِهِ نَفَثَ عَلَيْهِ بِالْمُعَوِّذَاتِ، فَلَمَّا مَرِضَ مَرَضَهُ الَّذِي مَاتَ فِيهِ، جَعَلْتُ أَنْفُثُ عَلَيْهِ وَأَمْسَحُهُ بِيَدِ نَفْسِهِ، لِأَنَّهَا كَانَتْ أَعْظَمَ بَرَكَةً مِنْ يَدِي“jika ada seseorang yang sakit dari keluarganya, beliau meniupkan (dengan sedikit ludah) dengan membaca al-mu’awwidzaat. Ketika beliau sakit pada sakit yang menghantarkan pada kematiannya akulah yang meniupkan kepadanya lalu aku mengusapnya dengan menggunakan tangannya sendiri, karena tangannya lebih banyak keberkahannya dari tanganku.” HR. Muslim no. 2192نَفَثَ secara bahasa menyerupai tiupan dan dia lebih sedikit dari meludah. (lihat: Ghoriibul Hadiits 1/298 dan Jamharotul Lughoh 1/429)Dan Al-Qodhi ‘Iyadh berkata faidah dari meniup dengan sedikit ludah adalah mengambil keberkahan dari sedikit ludah atau angin yang ditiupkan yang keluar bersama zikir yang dibaca. (lihat: Irsyaadus Saary Syarhu Shohiih Al-Bukhory 8/388)Dan para ulama memasukkannya ke dalam bab Ruqyah dengan Al-Quran dan Al-Mu’awwidzat, dan disebutkan alasan ruqyah dengan Al-Mu’awwidzaat karena di dalamnya terdapat permintaan perlindungan kepada Allah subhanahu wa ta’ala dari keburukan-keburukan yang disebutkan dalam surah Al-Falaq dan An-Nas. (lihat: Syarhu Sunan Abi Dawud Libni Ruslan 15/249)([26]) hal ini sebagaimana yang diriwayatkan oleh Abu Umamah Al-Bahily, bahwasanya dia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:“اقْرَءُوا سُورَةَ الْبَقَرَةِ، فَإِنَّ أَخْذَهَا بَرَكَةٌ، وَتَرْكَهَا حَسْرَةٌ، وَلَا تَسْتَطِيعُهَا الْبَطَلَةُ.” قَالَ مُعَاوِيَةُ: بَلَغَنِي أَنَّ الْبَطَلَةَ: السَّحَرَةُ“Bacalah Al Baqarah, karena dengan membacanya akan memperoleh barokah, dan dengan tidak membacanya akan menyebabkan penyesalan, dan pembacanya tidak dapat dikuasai (dikalahkan) oleh tukang-tukang sihir.” Mu’awiyah berkata; “Telah sampai (khabar) kepadaku bahwa, Al Bathalah adalah tukang-tukang sihir.” HR. Muslim no. 804Dijelaskan oleh para ulama alasan pengkhususan surah Al-Baqarah dari selainnya ada 2 sisi:Pertama: karena kebanyakan perkara ibadah dan apa yang berkaitan dengan haji disebutkan dalam surah ini.Kedua: karena panjang dan agungnya kandungan surah ini, dan dikarenakan banyaknya hukum-hukum dalam surah ini. (lihat: Kasyful Musykil min Hadiits Ash-Shohihain 1/277)Dan para penyihir disebut sebagai batholah dikarenakan apa yang mereka bawa adalah sesuatu yang batil. (lihat: Mirqoothul      Mafaatiih Syarhu Misykaatul Mashoobiih 4/1461)([27]) ini adalah fatwa Syaikh ‘Abdullah bin Baz (lihat: Majmu’ Fatawa bin Baz 5/311([28]) HR. Muslim no. 2186An-Nawawi menjelaskan faedah dari doa ini bahwa rukyah itu dengan nama-nama Allah. Dan yang dimaksud dengan نَفْسٍ ada 2 makna, pertama: jiwa seseorang, dan yang kedua: ‘ain, karena an-nafs dalam bahasa arab terkadang dibawa kepada makna ‘ain, sehingga ada istilah رَجُلٌ نَفُوسٌ yaitu penyebutan untuk orang yang bisa menimpakan ‘ain kepada orang lain. (Lihat: Al-Minhaaj Syarhu Shohih Muslim bin Al-Hajjaaj 14/170)([29]) أَذْهِبِ البَاسَ maksudnya meminta untuk dihilangkan rasa sakit yang amat sangat, meminta diangkatnya azab dari dirinya, dan juga meminta untuk dihilangkan kesedihannya. (lihat: ‘Umdatul Qoory Syarhu Shohiih Al-Bukhory 21/228)([30]) Disebutkan Allah subhanahu wa ta’ala yang menyembuhkan, bukan obat-obatan, hal ini dokarenakan obat-obatan tidak akan bisa memberikan manfaat jika Allah subhanahu wa ta’ala tidak menciptakan dalam obat tersebut sesuatu yang dapat menyembuhkan. ((lihat: ‘Umdatul Qoory Syarhu Shohiih Al-Bukhory 21/228)([31]) HR. Bukhari no. 5743 dan Muslim no. 2191.([32]) maksudnya berlindung dari rasa sakit dan sesuatu yang dibenci yang sedang dialaminya sekarang dan juga berlindung dari sesuatu yang diperkirakan akan menimpanya pada kemudian hari berupa rasa sedih dan rasa takut. (lihat: Syarhu Sunan Ibni Majah Lis Suyuthi 1/252)([33]) HR. Muslim no. 2202Hadits ini adalah riwayat ‘Utsman bin Abu Al-‘Ash ketika dia mengadu kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang sakit yang ia dapati pada badannya, lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan cara penyembuhannya yaitu dengan meletakkan tangan pada bagian tubuh yang sakit kemudian mengucapkan doa ini.([34]) Maksudnya adalah nama-nama Allah subhanahu wa ta’ala, sifat-sifat-Nya dan ayat-ayat Al-Quran. (lihat: Mirqootul Mafaatiih Syarhu Misykaatul Mashoobiih 4/1715)Adapun maksud dari sifat sempurna maka banyak penafsirannya dari para ulama, ada yang mengatakannya artinya kalam Allah subhanahu wa ta’ala yang sempurna, ada yang mengatakan maksud dari sempurna adalah yang bermanfaat, ada yang mengatakan yang mencukupi, ada yang mengatakan penuh keberkahan, dan ada yang mengatakan maksudnya yang jadi penghukum yang terus menerus dan tidak ada  yang bisa menolaknya juga tidak ada di dalamnya aib ataupun kurang. (lihat: ‘Umdatul Qory Syarhu Shohih Al-Bukhory 15/265)([35]) Dan هَامَّةٍ artinya segala sesuatu yang beracun dan mematikan, dan bentuk jamaknya adalah الْهَوَام. Adapun yang beracun namun tidak mematikan seperti kalajengking dan tawon maka dinamakan سَامَّة. (lihat: Syarhu Sunan Ibni Majah 1/252)([36]) maksudnya adalah pandangan mata yang bisa mendatangkan penyakit kepada manusia berupa gila dan yang lainnya. (lihat: Kasyful Musykil min Hadiits Ash-Shohihain 2/415)([37]) HR. Bukhari no. 3371([38]) تُرْبَةُ أَرْضِنَا maksudnya tanah secara umum menurut mayoritas ulama, dan sebagian ulama berpendapat tanah khusus dari kota Madinah secara khusus karena keberkahannya atau bisa juga tanah apapun secara umum. (lihat: Al-Minhaaj Syarah Shahih Muslim 14/184)([39]) HR. Bukhari no. 5745 dan Muslim no. 2194.Caranya yaitu dengan mengambil ludah dengan jari telunjuk, kemudian meletakkannya di tanah hingga ada tanah yang menempel pada jari telunjuk lalu mengusap bagian yang sakit dengan mengucapkan doa tersebut ketika sedang mengusap. (lihat penjelasan Al-Imam An-Nawawi di Al-Minhaaj Syarh Shahih Muslim  14/184)


Panduan Tata Cara dan Bacaan Ruqyah Syar’iyyahOleh Ustadz DR. Firanda Andirja, Lc. MADownload EBOOKPendahuluanDefinisiRuqyah: Penyembuhan suatu penyakit dengan pembacaan ayat ayat suci Al Qur’an, atau doa-doa kepada Allah.Syarat dibolehkannya ruqyah sebagaimana perkataan Ibnu Hajar rahimahullah:وَقَدْ أَجْمَعَ الْعُلَمَاءُ عَلَى جَوَازِ الرُّقَى عِنْدَ اجْتِمَاعِ ثَلَاثَةِ شُرُوطٍ أَنْ يَكُونَ بِكَلَامِ اللَّهِ تَعَالَى أَوْ بِأَسْمَائِهِ وَصِفَاتِهِ وَبِاللِّسَانِ الْعَرَبِيِّ أَوْ بِمَا يُعْرَفُ مَعْنَاهُ مِنْ غَيْرِهِ وَأَنْ يُعْتَقَدَ أَنَّ الرُّقْيَةَ لَا تُؤَثِّرُ بِذَاتِهَا بَلْ بِذَاتِ اللَّهِ تَعَالَى“Para ulama telah bersepakat bahwa ruqyah itu diperbolehkan jika memenuhi 3 persyaratan:Ruqyah dengan firman Allah atau dengan nama-nama dan sifat-sifatNya,Ruqyah dengan bahasa Arab atau jika selain bahasa Arab maka harus dipahami maknanyaHendaknya meyakini bahwasanya ruqyah tidaklah memberi pengaruh dengan sendirinya akan tetapi kembali kepada Allah” ([1])Sebagian ulama keliru dan berpendapat bahwa ruqyah dengan apa saja -selama bermanfaat- adalah diperbolehkan. Dan hal ini telah dibantah oleh Ibnu Hajar, karena Nabi ﷺ menyatakan “Tidak mengapa ruqyah selama tidak ada kesyirikan padanya”. Dan jika ruqyah tersebut dengan bahasa yang tidak dipahami maka dikhawatirkan mengandung atau bisa menjerumuskan dalam kesyirikan([2])Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata:وَعَامَّةُ مَا بِأَيْدِي النَّاسِ مِنْ الْعَزَائِمِ وَالطَّلَاسِمِ وَالرُّقَى الَّتِي لَا تُفْقَهُ بِالْعَرَبِيَّةِ فِيهَا مَا هُوَ شِرْكٌ بِالْجِنِّ، وَلِهَذَا نَهَى عُلَمَاءُ الْمُسْلِمِينَ عَنْ الرُّقَى الَّتِي لَا يُفْقَهُ مَعْنَاهَا؛ لِأَنَّهَا مَظِنَّةُ الشِّرْكِ وَإِنْ لَمْ يَعْرِفْ الرَّاقِي أَنَّهَا شِرْكٌ“Dan jimat-jimat, rajah-rajah, dan ruqyah-ruqyah yang ada di tangan masyarakat yang tidak dipahami maknanya, ada padanya kesyirikan kepada jin. Karenanya para ulama muslimin telah melarang ruqyah yang tidak dipahami maknanya, karena diduga mengandung kesyirikan meskipun yang meruqyah tidak mengetahui bahwasanya itu adalah kesyirikan” ([3])Tata Cara MeruqyahAdapun cara meruqyah yang syar’i adalah dengan cara-cara berikut:Pertama: النَفَثُ (dengan tiupan disertai sedikit sekali air liur, dan ada yang mengatakan tanpa air liur sama sekali). Rasulullah ﷺ bersabda:الرُّؤْيَا (الصَّالِحَةُ) مِنَ اللَّهِ، وَالحُلْمُ مِنَ الشَّيْطَانِ، فَإِذَا رَأَى أَحَدُكُمْ شَيْئًا يَكْرَهُهُ فَلْيَنْفِثْ حِينَ يَسْتَيْقِظُ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ (وفي رواية: فَلْيَبْصُقْ عَنْ يَسَارِهِ)، وَيَتَعَوَّذْ مِنْ شَرِّهَا، فَإِنَّهَا لاَ تَضُرُّهُ“Mimpi yang baik dari Allah dan mimpi yang buruk dari syaitan. Jika salah seorang dari kalian melihat mimpi yang ia tidak sukai maka hendaknya ia meniupkan (nafats) tatkala terjaga sebanyak tiga kali dan berlindung dari keburukannya (Dalam riwayat yang lain: “Hendaknya ia meludah ke arah kirinya), karena sesungguhnya hal itu tidak akan memudorotkannya” ([4])Kedua: التَّفْلُ (dengan meniup disertai air liur namun tidak sampai pada derajat meludah)Sebagaimana kisah Abu Sa’id al-Khudri, dimana disebutkan:فَجَعَلَ يَتْفُلُ وَيَقْرَأُ: الحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ العَالَمِينَ حَتَّى لَكَأَنَّمَا نُشِطَ مِنْ عِقَالٍ“Maka sahabat (yang meruqyah) meludah dan membaca “Alhamdulillahi Robbil ‘Aaalamiin” hingga seakan-akan orang tersebut baru saja lepas dari ikatan” ([5])Dalam riwayat yang lain:فَجَعَلَ يَقْرَأُ بِأُمِّ القُرْآنِ، وَيَجْمَعُ بُزَاقَهُ وَيَتْفِلُ، فَبَرَأَ“Maka sahabatpun membacakan surat al-Fatihah, ia mengumpulkan ludahnya lalu meludah. Maka sembuhlah orang tersebut” ([6])Ibnu Hajar berkata:أَنَّ النَّفْثَ دُونَ التَّفْلِ وَإِذَا جَازَ التَّفْلُ جَازَ النَّفْثُ بِطَرِيقِ الْأَوْلَى“Sesungguhnya an-nafats dibawah at-taflu, dan jika at-taflu diperbolehkan maka an-nafats tentu lebih utama untuk dibolehkan” ([7])Ketiga: Meruqyah tanpa tiupan sama sekaliعَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا: أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، كَانَ إِذَا أَتَى مَرِيضًا أَوْ أُتِيَ بِهِ، قَالَ: «أَذْهِبِ البَاسَ رَبَّ النَّاسِ، اشْفِ وَأَنْتَ الشَّافِي، لاَ شِفَاءَ إِلَّا شِفَاؤُكَ، شِفَاءً لاَ يُغَادِرُ سَقَمًا»Dari Aisyah radhiallahu ‘anhaa bahwasanya Rasulullah ﷺ jika menjenguk orang sakit atau didatangkan orang sakit kepada beliau maka beliau berkata, “Hilangkanlah penyakit ini wahai Penguasa manusia, sembuhkanlah sesungguhnya Engkau Maha Menyembuhkan, tidak ada kesembuhan melainkan kesembuhan dariMu, kesembuhan yang tidak meninggalkan sakit sedikitpun” ([8])عَنْ عَبْدِ العَزِيزِ، قَالَ: دَخَلْتُ أَنَا وَثَابِتٌ عَلَى أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ، فَقَالَ ثَابِتٌ: يَا أَبَا حَمْزَةَ، اشْتَكَيْتُ، فَقَالَ أَنَسٌ: أَلاَ أَرْقِيكَ بِرُقْيَةِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ؟ قَالَ: بَلَى، قَالَ: «اللَّهُمَّ رَبَّ النَّاسِ، مُذْهِبَ البَاسِ، اشْفِ أَنْتَ الشَّافِي، لاَ شَافِيَ إِلَّا أَنْتَ، شِفَاءً لاَ يُغَادِرُ سَقَمًا»Dari Abdul Aziz ia berkata, “Aku dan Tsabit menemui Anas bin Malik. Maka Tsabit berkata, “Wahai Abu Hamzah (kunyah Anas bin Malik -pen) aku sakit. Maka Anas berkata, “Maukah aku meruqyahmu dengan ruqyahnya Rasulullah ﷺ?”. Tsabit berkata, “Tentu”. Anas berkata, “Wahai penguasa manusia, Yang menghilangkan penyakit, sembuhkanlah sesungguhnya Engkau Maha menyembuhkan, dengan kesembuhan yang tidak menyisakan penyakit” ([9])Keempat: Mencampurkan sedikit tanah dengan air liurعَنْ عَائِشَةَ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا: أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَقُولُ لِلْمَرِيضِ: «بِسْمِ اللَّهِ، تُرْبَةُ أَرْضِنَا، بِرِيقَةِ بَعْضِنَا، يُشْفَى سَقِيمُنَا، بِإِذْنِ رَبِّنَا»Dari Aisyah radhiallahu ‘anhaa bahwasanya Nabi ﷺ berkata kepada orang yang sakit, “Dengan nama Allah, tanah bumi kami, dengan liur sebagian kami, disembuhkan orang yang sakit diantara kami, dengan izin Rabb kami” ([10])An-Nawawi berkata:وَمَعْنَى الْحَدِيثِ أَنَّهُ يَأْخُذُ مِنْ رِيقِ نَفْسِهِ عَلَى أُصْبُعِهِ السَّبَّابَةِ ثُمَّ يَضَعُهَا عَلَى التُّرَابِ فَيَعْلَقُ بِهَا مِنْهُ شَيْءٌ فَيَمْسَحُ بِهِ عَلَى الْمَوْضِعِ الْجَرِيحِ أَوِ الْعَلِيلِ وَيَقُولُ هَذَا الْكَلَامَ فِي حَالِ الْمَسْحِ“Makna hadits ini adalah Nabi ﷺ mengambil air liurnya dengan jari telunjuknya lalu beliau meletakkan telunjuknya di tanah, kemudian sebagian tanah menempel pada jarinya lalu beliau mengusapkannya pada lokasi luka atau daerah sakitnya, dan beliau mengucapkan doa ini tatkala sedang mengusap” ([11])Kelima: Mengusapkan tangan ke tubuhعَنْ عُثْمَانَ بْنِ أَبِي الْعَاصِ الثَّقَفِيِّ، أَنَّهُ شَكَا إِلَى رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَجَعًا يَجِدُهُ فِي جَسَدِهِ مُنْذُ أَسْلَمَ فَقَالَ لَهُ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «ضَعْ يَدَكَ عَلَى الَّذِي تَأَلَّمَ مِنْ جَسَدِكَ، وَقُلْ بِاسْمِ اللهِ ثَلَاثًا، وَقُلْ سَبْعَ مَرَّاتٍ أَعُوذُ بِاللهِ وَقُدْرَتِهِ مِنْ شَرِّ مَا أَجِدُ وَأُحَاذِرُ»Dari Utsman bin Abil ‘Aash Ats-Tsaqofi bahwasanya ia mengeluhkan kepada Nabi ﷺ rasa sakit yang ia rasakan di tubuhnya semenjak ia masuk Islam. Maka Nabi ﷺ berkata kepadanya, “Letakkanlah tanganmu di bagian tubuhmu yang kau rasakan sakit, lalu bacalah bismillah tiga kali dan ucapkanlah sebanyak tujuh kali, “Aku berlindung kepada Allah dengan kekuasaanNya dari keburukan yang aku rasakan dan yang aku takutkan” ([12])Keenam: Ruqyah dengan membaca lalu meniupkannya ke air, setelah itu airnya diminumkan kepada yang sakit, atau diusapkan kepada bagian tubuhnya yang sakit, atau dimandikan dengan air tersebut.Dari Ali bin Abi Tholib bahwasanya Nabi ﷺ sedang sholat lalu beliau disengat kalajengking. Maka beliau berkata:لَعَنَ اللهُ الْعَقْرَبَ لاَ تَدَعُ مُصَلِّيًا وَلاَ غَيْرَهُ. ثُمَّ دَعَا بِمَاءٍ وَمِلْحٍ وَجَعَلَ يَمْسَحُ عَلَيْهَا وَيَقْرَأُ بـ (قُلْ يَا أَيُّهَا الْكَافِرُوْنَ) و(قُلْ أَعُوْذُ بِرَبِّ الْفَلَقِ) و(قُلْ أَعُوْذُ بِرَبِّ النَّاسِ)“Allah melaknat kalajengking, kalajengking tidak meninggalkan gangguannya kepada orang yang sedang sholat dan tidak juga kepada lainnya”. Lalu Nabi meminta air dan garam kemudian Nabi mengusap dengan air tersebut dan membaca surat al-Kafirun, surat al-Falaq, dan surat an-Naas” ([13])عَنْ أَبِي مَعْشَرٍ، عَنْ عَائِشَةَ «أَنَّهَا كَانَتْ لَا تَرَى بَأْسًا أَنْ يُعَوَّذَ فِي الْمَاءِ ثُمَّ يُصَبَّ عَلَى الْمَرِيضِ»Dari Abu Ma’syar dari Aisyah bahwasanya Aisyah memandang tidak mengapa dibacakan di air lalu air tersebut diguyurkan ke orang yang sakit([14])Demikian juga para ulama membolehkan minum dengan air yang telah dibacakan ruqyah, diantaranya Imam Ahmad([15]) dan Ibnul Qoyyim([16])Ketujuh: Menuliskan sebagian ayat al-Qur’an lalu menghapusnya dengan air kemudian meminum air tersebut atau mandi dengan air tersebutMetode seperti ini dibolehkan oleh banyak ulama, diantaranya Mujahid, Abu Qilabah, Ahmad bin Hanbal, al-Qodhi ‘Iyaadh, Ibnu Taimiyyah([17]), dan Ibnul Qoyyim ([18])Namun metode ini dibenci oleh Ibrahim an-Nakho’i ([19]), Ibnu Sirin, dan Ibnul ‘Arobi dimana beliau berkata: وَهِيَ بِدْعَةٌ مِنَ الشَّيْطَانِ “Ini adalah bid’ah dari syaitan” ([20]) karena metode ini tidak pernah dilakukan oleh Nabi ﷺ dan tidak seorangpun dari sahabat yang melakukannya. Adapun nukilan bahwa Ibnu ‘Abbas membolehkannya maka sanadnya tidak shahih dari beliau([21])Bacaan-Bacaan RuqyahBacaan Ruqyah Dari Al-Quran ([22])PertamaDengan membaca surah Al-Fatihah ([23])بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ رَبِّ الْعٰلَمِيْنَۙ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِۙ مٰلِكِ يَوْمِ الدِّيْنِۗ اِيَّاكَ نَعْبُدُ وَاِيَّاكَ نَسْتَعِيْنُۗ اِهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيْمَ ۙ صِرَاطَ الَّذِيْنَ اَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ ەۙ غَيْرِ الْمَغْضُوْبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّاۤلِّيْنَbismillāhir-raḥmānir-raḥīm al-ḥamdu lillāhi rabbil-‘ālamīn ar-raḥmānir-raḥīm māliki yaumid-dīn iyyāka na’budu wa iyyāka nasta’īn ihdinaṣ–ṣirāṭal-mustaqīm ṣirāṭallażīna an’amta ‘alaihim gairil-magḍụbi ‘alaihim wa laḍ–ḍāllīn“Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih, Maha Penyayang. Segala puji bagi Allah, Tuhan seluruh alam, Yang Maha Pengasih, Maha Penyayang, Pemilik hari pembalasan. Hanya kepada Engkaulah kami menyembah dan hanya kepada Engkaulah kami mohon pertolongan. Tunjukilah kami jalan yang lurus, (yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat kepadanya; bukan (jalan) mereka yang dimurkai, dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat.” QS. Al-Fatihah: 1-7KeduaMembaca ayat kursiyاللَّهُ لَآ إِلَـٰهَ إِلَّا هُوَ الْحَىُّ الْقَيُّومُ ۚ لَا تَأْخُذُهُۥ سِنَةٌ وَلَا نَوْمٌ ۚ لَّهُۥ مَا فِى السَّمَاوَاتِ وَمَا فِى الْأَرْضِ ۗ مَن ذَا الَّذِى يَشْفَعُ عِندَهُۥٓ إِلَّا بِإِذْنِهِۦ ۚ يَعْلَمُ مَا بَيْنَ أَيْدِيهِمْ وَمَا خَلْفَهُمْ ۖ وَلَا يُحِيطُونَ بِشَىْءٍ مِّنْ عِلْمِهِۦٓ إِلَّا بِمَا شَآءَ ۚ وَسِعَ كُرْسِيُّهُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ ۖ وَلَا يَئُودُهُۥ حِفْظُهُمَا ۚ وَهُوَ الْعَلِىُّ الْعَظِيمُ ﴿٢٥٥﴾allāhu lā ilāha illā huw, al-ḥayyul-qayyụm, lā ta`khużuhụ sinatuw wa lā na`ụm, lahụ mā fis-samāwāti wa mā fil-arḍ, man żallażī yasyfa’u ‘indahū illā bi`iżnih, ya’lamu mā baina aidīhim wa mā khalfahum, wa lā yuḥīṭụna bisyai`im min ‘ilmihī illā bimā syā`, wasi’a kursiyyuhus-samāwāti wal-arḍ, wa lā ya`ụduhụ ḥifẓuhumā, wa huwal-‘aliyyul-‘aẓīm “Allah, tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia Yang Hidup kekal lagi terus menerus mengurus (makhluk-Nya); tidak mengantuk dan tidak tidur. Kepunyaan-Nya apa yang di langit dan di bumi. Tiada yang dapat memberi syafa’at di sisi Allah tanpa izin-Nya? Allah mengetahui apa-apa yang di hadapan mereka dan di belakang mereka, dan mereka tidak mengetahui apa-apa dari ilmu Allah melainkan apa yang dikehendaki-Nya. Kursi Allah meliputi langit dan bumi. Dan Allah tidak merasa berat memelihara keduanya, dan Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.” QS. Al-Baqarah: 255 ([24])KetigaMembaca Al-Mu’awwidzaat (surah Al-Ikhlas, Al-Falaq, dan An-Naas)بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَـٰنِ الرَّحِيمِقُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ ﴿١﴾ اللَّهُ الصَّمَدُ ﴿٢﴾ لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُولَدْ ﴿٣﴾ وَلَمْ يَكُن لَّهُۥ كُفُوًا أَحَدٌۢ ﴿٤﴾“Katakanlah: Dialah Allah Yang Maha Esa. Allah adalah Ilah yang bergantung kepada-Nya segala urusan. Dia tidak beranak dan tiada pula diperanakkan. Dan tidak ada seorang pun yang setara dengan Dia.” (QS. Al-Ikhlas: 1-4)بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَـٰنِ الرَّحِيمِقُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ الْفَلَقِ ﴿١﴾ مِن شَرِّ مَا خَلَقَ ﴿٢﴾ وَمِن شَرِّ غَاسِقٍ إِذَا وَقَبَ ﴿٣﴾ وَمِن شَرِّ النَّفَّاثَاتِ فِى الْعُقَدِ ﴿٤﴾ وَمِن شَرِّ حَاسِدٍ إِذَا حَسَدَ ﴿٥﴾“Katakanlah: Aku berlindung kepada Rabb yang menguasai Subuh. Dari kejahatan makhluk-Nya. Dan dari kejahatan malam apabila telah gelap gulita. Dan dari kejahatan wanita-wanita tukang sihir yang menghembus pada buhul-buhul. Dan dari kejahatan orang yang dengki apabila ia dengki. (QS. Al-Falaq: 1-5)بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَـٰنِ الرَّحِيمِقُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ النَّاسِ ﴿١﴾ مَلِكِ النَّاسِ ﴿٢﴾ إِلَـٰهِ النَّاسِ ﴿٣﴾ مِن شَرِّ الْوَسْوَاسِ الْخَنَّاسِ ﴿٤﴾ الَّذِى يُوَسْوِسُ فِى صُدُورِ النَّاسِ ﴿٥﴾ مِنَ الْجِنَّةِ وَالنَّاسِ ﴿٦﴾“Katakanlah: Aku berlindung kepada Rabb manusia. Raja manusia. Sembahan manusia. Dari kejahatan (bisikan) syaitan yang biasa bersembunyi. Yang membisikkan (kejahatan) ke dalam dada manusia. Dari jin dan manusia.” (QS: An-Nas: 1-6)Caranya: membaca Al-Mu’awwidzaat (Al-Ikhlas, Al-Falaq dan An-Naas), tiupkan ke tangan, lalu usapkan ke wajah. ([25])Keempat Membaca surah Al-Baqarah ([26])KelimaMembaca ayat-ayat yang menjelaskan tentang kebatilan sihirAl-A’raf 117-119وَأَوْحَيْنَا إِلَى مُوسَى أَنْ أَلْقِ عَصَاكَ فَإِذَا هِيَ تَلْقَفُ مَا يَأْفِكُونَ * فَوَقَعَ الْحَقُّ وَبَطَلَ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ * فَغُلِبُوا هُنَالِكَ وَانْقَلَبُوا صَاغِرِينَ“Dan Kami wahyukan kepada Musa: “Lemparkanlah tongkatmu!”. Maka sekonyong-konyong tongkat itu menelan apa yang mereka sulapkan. Karena itu nyatalah yang benar dan batallah yang selalu mereka kerjakan. Maka mereka kalah di tempat itu dan jadilah mereka orang-orang yang hina.” Yunus 79-82وَقَالَ فِرْعَوْنُ ائْتُونِي بِكُلِّ سَاحِرٍ عَلِيمٍ * فَلَمَّا جَاءَ السَّحَرَةُ قَالَ لَهُمْ مُوسَى أَلْقُوا مَا أَنْتُمْ مُلْقُونَ * فَلَمَّا أَلْقَوْا قَالَ مُوسَى مَا جِئْتُمْ بِهِ السِّحْرُ إِنَّ اللَّهَ سَيُبْطِلُهُ إِنَّ اللَّهَ لا يُصْلِحُ عَمَلَ الْمُفْسِدِينَ * وَيُحِقُّ اللَّهُ الْحَقَّ بِكَلِمَاتِهِ وَلَوْ كَرِهَ الْمُجْرِمُونَ“Fir’aun berkata (kepada pemuka kaumnya): “Datangkanlah kepadaku semua ahli-ahli sihir yang pandai!” Maka tatkala ahli-ahli sihir itu datang, Musa berkata kepada mereka: “Lemparkanlah apa yang hendak kamu lemparkan”. Maka setelah mereka lemparkan, Musa berkata: “Apa yang kamu lakukan itu, itulah yang sihir, sesungguhnya Allah akan menampakkan ketidak benarannya” Sesungguhnya Allah tidak akan membiarkan terus berlangsungnya pekerjaan orang-yang membuat kerusakan. Dan Allah akan mengokohkan yang benar dengan ketetapan-Nya, walaupun orang-orang yang berbuat dosa tidak menyukai(nya).”Surah Thaha 65-69قَالُوا يَا مُوسَىٰ إِمَّا أَنْ تُلْقِيَ وَإِمَّا أَنْ نَكُونَ أَوَّلَ مَنْ أَلْقَىٰ قَالَ بَلْ أَلْقُوا ۖ فَإِذَا حِبَالُهُمْ وَعِصِيُّهُمْ يُخَيَّلُ إِلَيْهِ مِنْ سِحْرِهِمْ أَنَّهَا تَسْعَىٰ فَأَوْجَسَ فِي نَفْسِهِ خِيفَةً مُوسَىٰ قُلْنَا لَا تَخَفْ إِنَّكَ أَنْتَ الْأَعْلَىٰ وَأَلْقِ مَا فِي يَمِينِكَ تَلْقَفْ مَا صَنَعُوا ۖ إِنَّمَا صَنَعُوا كَيْدُ سَاحِرٍ ۖ وَلَا يُفْلِحُ السَّاحِرُ حَيْثُ أَتَىٰ(Setelah mereka berkumpul) mereka berkata: “Hai Musa (pilihlah), apakah kamu yang melemparkan (dahulu) atau kamikah orang yang mula-mula melemparkan?” Berkata Musa: “Silahkan kamu sekalian melemparkan”. Maka tiba-tiba tali-tali dan tongkat-tongkat mereka, terbayang kepada Musa seakan-akan ia merayap cepat, lantaran sihir mereka. Maka Musa merasa takut dalam hatinya. Kami berkata: “janganlah kamu takut, sesungguhnya kamulah yang paling unggul (menang). Dan lemparkanlah apa yang ada ditangan kananmu, niscaya ia akan menelan apa yang mereka perbuat. “Sesungguhnya apa yang mereka perbuat itu adalah tipu daya tukang sihir (belaka). Dan tidak akan menang tukang sihir itu, dari mana saja ia datang”.” ([27])Bacaan Ruqyah Dari HaditsPertamaبِاسْمِ اللهِ أَرْقِيكَ، مِنْ كُلِّ شَيْءٍ يُؤْذِيكَ، مِنْ شَرِّ كُلِّ نَفْسٍ أَوْ عَيْنِ حَاسِدٍ، اللهُ يَشْفِيكَ بِاسْمِ اللهِ أَرْقِيكَBismillaahi arqiika, min kulli syai-in yu’dziika, min syarri kulli nafsin au ‘ainin haasidin, allaahu yasyfiika, bismillaahi arqiika.“Dengan nama Allah aku meruqyah-mu, dari semua yang menyakitimu, dari kejahatan setiap jiwa dan mata hasad, semoga Allah menyembuhkanmu, Dengan nama Allah aku meruqyah-mu.” ([28])Keduaاللَّهُمَّ رَبَّ النَّاسِ أَذْهِبِ البَاسَ، اشْفِهِ وَأَنْتَ الشَّافِي، لاَ شِفَاءَ إِلَّا شِفَاؤُكَ، شِفَاءً لاَ يُغَادِرُ سَقَمًاAllaahumma robban-naas, adz-hibil ba’s([29]), isyfihii wa antasy-syaafii([30]), laa syifaa-a illaa syifaa-uka, syifaa-an laa yughoodiru saqoman.“Ya Allah, Tuhan seluruh manusia, hilangkanlah sakit ini, sembuhkanlah dia dan Engkaulah As-Syafi (Sang Penyembuh), tidak ada kesembuhan kecuali kesembuhan dari-Mu, kesembuhan yang tidak meninggalkan penyakit.” ([31])Ketiga بِسْمِ اللَّهِ (3×) أَعُوذُ بِاللَّهِ وَقُدْرَتِهِ مِنْ شَرِّ مَا أَجِدُ وَأُحَاذِرُ (7×)Bismillaah (3x). A’uudzu billaahi wa qudrotihi min syarri maa ajidu wa uhaadzir (7x).“Dengan nama Allah (3x). Aku berlindung kepada Allah dan kekuasaanNya, dari kejahatan sesuatu yang aku jumpai dan aku khawatirkan([32]) (7x).” ([33])Keempatأَعُوذُ بِكَلِمَاتِ اللَّهِ التَّامَّةِ، مِنْ كُلِّ شَيْطَانٍ وَهَامَّةٍ، وَمِنْ كُلِّ عَيْنٍ لاَمَّةٍA’uudzu bikalimaatillaahit taammati min kulli syaithoonin wa haammatin wa min kulli ‘ainin laammatin“aku berlindung dengan kalimat-kalimat Allah yang sempurna([34]) dari semua gangguan setan, binatang yang mengganggu([35]), dan pandangan mata yang jahat([36]).” ([37])Kelimaبِسْمِ اللَّهِ، تُرْبَةُ أَرْضِنَا، بِرِيقَةِ بَعْضِنَا، يُشْفَى سَقِيمُنَا، بِإِذْنِ رَبِّنَاBismillaah, turbatu ardhinaa, biriiqoti ba’dhinaa, yusyfaa bihi saqiimunaa, bi-idzni robbinaa.“Dengan nama Allah, debu tanah kami([38]), dengan sedikit ludah kami, bisa menjadi sebab sembuhnya sakit kami, dengan izin Rabb kami.” ([39])Demikian, Wallahu A’lam.Ebook ini telah terbit versi cetak dan online di firanda.com / bekalislam.firanda.comFootnote:________________([1]) Fathul Baari 10/195([2]) Lihat Fathul Baari 10/195([3]) Majmuu’ al-Fataawaa 19/13([4]) HR Al-Bukhari 3292 dan 5747([5]) HR Al-Bukhari No. 5749([6]) HR al-Bukhari No. 5736 dan Muslim No. 2201([7]) Fathul Baari 10/210([8]) HR Al-Bukhari No. 5675 dan Muslim No. 2191([9]) HR al-Bukhari No. 5742([10]) HR Al-Bukhari No. 5745 dan Muslim No. 2194([11]) Al-Minhaaj Syarh Shahih Muslim 14/184([12]) HR Muslim No. 2202([13]) HR At-Thabrani dalam al-Mu’jam as-Shogir No. 830 dan dishahihkan oleh al-Albani dalam As-Shahihah No. 548([14]) Mushonnaf Ibni Abi Syaibah No. 23509([15]) Lihat al-Aadaab asy-Syar’iyyah karya Ibnu Muflih  2/456([16]) Lihat Zaadul Ma’aad 4/178([17]) Majmu’ al-Fataawa 12/599([18]) Zaadul Ma’aad 4/170, 356([19]) lihat Mushonnaf Ibni Abi Syaibah 5/40 No. 23514([20]) ‘Aaridotul Ahwadzi 8/222([21]) Lihat Fatwa al-Lajnah ad-Daaimah sebagaimana dimuat dalam Majallah al-Buhuuts al-Islaamiyah 21/47([22]) Pada dasarnya ayat-ayat Al-Quran adalah obat, sebagaimana firman Allah subhanahu wa ta’alaيَا أَيُّهَا النَّاسُ قَدْ جَاءَتْكُمْ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّكُمْ وَشِفَاءٌ لِمَا فِي الصُّدُورِ وَهُدًى وَرَحْمَةٌ لِلْمُؤْمِنِينَ“Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu pelajaran dari Tuhanmu dan penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman.” QS. Yunus: 57Al-Imam Malik meriwayatkan tentang Abu Bakar yang menemui ‘Aisyah yang sedang mengeluh dan ada wanita Yahudi yang sedang meruqyahnya, maka Abu Bakar berkata kepadanya:ارْقِيهَا بِكِتَابِ اللهِ“ruqyahlah dia dengan kitab Allah subhanahu wa ta’ala.” (Muwattho’ Imam Malik no. 3472)Al-Imam pernah ditanya tentang ruqyah, lalu beliau menjawab:لَا بَأْسَ أَنْ يَرْقِيَ الرَّجُلُ بِكِتَابِ اللَّهِ وَمَا يَعْرِفُ مِنْ ذِكْرِ اللَّهِ“tidak mengapa bagi seseorang untuk meruqyah dengan Al-Quran atau dengan apa yang dia ketahui dari zikir-zikir.” (Al-Umm 7/241)Berkata Ibnul Qoyyim:أنَّ القُرْآنَ شِفَاءٌ لِمَا فِي الصّدُوْرِ يُذْهِبُ لِمَا يُلْقِيْهِ الشَّيْطَانُ فِيْهَا مِنْ الْوَسَاوِسِ وَالشَّهَوَاتِ وَالْإِرَادَاتِ الْفَاسِدَةِ، فَهُوَ دَوَاءٌ لِمَا أمَرَّه فِيْهَا الشَّيْطَانُ“sesungguhnya Al-Quran adalah obat hati yang menghilangkan sesuatu yang dimasukkan oleh setan berupa bisikan-bisikan, syahwat-syahwat, dan keinginan-keinginan yang rusak, dan dia adalah obat terhadap apa yang dimasukkan oleh setan di dalam dada.” (Ighohatsul Lahafaan min Mashooyidis Syaithon 1/92)([23]) HR. Bukhari no. 2276 dan Muslim no. 2201([24]) HR. Bukhory no. 2311Dan disebutkan dalam kelanjutan hadits tersebut bahwa orang yang membacanya ketika akan tidur maka Allah subhanahu wa ta’ala akan senantiasa menjaganya hingga waktu pagi.Dan Ibnu Katsir dalam tafsirnya menyebutkan riwayat lainnya yang menyebutkan bahwa Abu Hurairah yang menangkap setan tersebut akan menyerahkannya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam maka setan itu berkata kepada Abu Hurairah,لَا تَفْعَلْ فَإِنَّكَ إِنْ تَدَعْنِي عَلَّمْتُكَ كَلِمَاتٍ إِذَا أَنْتَ قُلْتَهَا لَمْ يَقَرَبْكَ أَحَدٌ مِنَ الْجِنِّ صَغِيرٌ وَلَا كَبِيرٌ ذَكَرٌ وَلَا أُنْثَى قَالَ لَهُ: لَتَفْعَلَنَّ؟ قَالَ: نَعَمْ. قَالَ: مَا هُنَّ؟ قَالَ: {اللَّهُ لَا إِلَهَ إِلا هُوَ الْحَيُّ الْقَيُّومُ} قَرَأَ آيَةَ الْكُرْسِيِّ حَتَّى خَتَمَهَا“jangan lakukan (menyerahkannya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam), sesungguhnya jika engkau melepaskanku aku akan mengajarkanmu beberapa kalimat jika engkau mengucapkannya maka tidak akan mendekatimu satu jin pun yang kecil maupun yang besar, yang lelaki maupun yang wanita. Maka Abu Hurairah bertanya? Apakan kamu benar akan melakukannya (mengajarkannya)? Setan itu menjawab: iya, Abu Hurairah bertanya: apa itu? Setan menjawab: {اللَّهُ لَا إِلَهَ إِلا هُوَ الْحَيُّ الْقَيُّومُ}  membaca ayat kursy hingga menyelesaikannya.” (Tafsir Ibnu Katsir 1/675)([25]) Lihat HR. Bukhari no. 5735, yaitu hadits ‘Aisyah,«أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَنْفُثُ عَلَى نَفْسِهِ فِي المَرَضِ الَّذِي مَاتَ فِيهِ بِالْمُعَوِّذَاتِ، فَلَمَّا ثَقُلَ كُنْتُ أَنْفِثُ عَلَيْهِ بِهِنَّ، وَأَمْسَحُ بِيَدِ نَفْسِهِ لِبَرَكَتِهَا» فَسَأَلْتُ الزُّهْرِيَّ: كَيْفَ يَنْفِثُ؟ قَالَ: «كَانَ يَنْفِثُ عَلَى يَدَيْهِ، ثُمَّ يَمْسَحُ بِهِمَا وَجْهَهُ»“Bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam meniupkan (dengan sedikin luah)  pada tubuhnya yang telah dibaca Al-Mu’awwidzaatketika beliau sakit yang mengantarkan kematian. Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sudah sangat parah, aku (A’isyah) yang meniupkan dengan bacaan surat tersebut, dan aku gunakan tangan beliau untuk mengusap badan beliau, karena tangan beliau berkah.”Dalam hadits yang lain ‘Aisyah berkata:إِذَا مَرِضَ أَحَدٌ مِنْ أَهْلِهِ نَفَثَ عَلَيْهِ بِالْمُعَوِّذَاتِ، فَلَمَّا مَرِضَ مَرَضَهُ الَّذِي مَاتَ فِيهِ، جَعَلْتُ أَنْفُثُ عَلَيْهِ وَأَمْسَحُهُ بِيَدِ نَفْسِهِ، لِأَنَّهَا كَانَتْ أَعْظَمَ بَرَكَةً مِنْ يَدِي“jika ada seseorang yang sakit dari keluarganya, beliau meniupkan (dengan sedikit ludah) dengan membaca al-mu’awwidzaat. Ketika beliau sakit pada sakit yang menghantarkan pada kematiannya akulah yang meniupkan kepadanya lalu aku mengusapnya dengan menggunakan tangannya sendiri, karena tangannya lebih banyak keberkahannya dari tanganku.” HR. Muslim no. 2192نَفَثَ secara bahasa menyerupai tiupan dan dia lebih sedikit dari meludah. (lihat: Ghoriibul Hadiits 1/298 dan Jamharotul Lughoh 1/429)Dan Al-Qodhi ‘Iyadh berkata faidah dari meniup dengan sedikit ludah adalah mengambil keberkahan dari sedikit ludah atau angin yang ditiupkan yang keluar bersama zikir yang dibaca. (lihat: Irsyaadus Saary Syarhu Shohiih Al-Bukhory 8/388)Dan para ulama memasukkannya ke dalam bab Ruqyah dengan Al-Quran dan Al-Mu’awwidzat, dan disebutkan alasan ruqyah dengan Al-Mu’awwidzaat karena di dalamnya terdapat permintaan perlindungan kepada Allah subhanahu wa ta’ala dari keburukan-keburukan yang disebutkan dalam surah Al-Falaq dan An-Nas. (lihat: Syarhu Sunan Abi Dawud Libni Ruslan 15/249)([26]) hal ini sebagaimana yang diriwayatkan oleh Abu Umamah Al-Bahily, bahwasanya dia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:“اقْرَءُوا سُورَةَ الْبَقَرَةِ، فَإِنَّ أَخْذَهَا بَرَكَةٌ، وَتَرْكَهَا حَسْرَةٌ، وَلَا تَسْتَطِيعُهَا الْبَطَلَةُ.” قَالَ مُعَاوِيَةُ: بَلَغَنِي أَنَّ الْبَطَلَةَ: السَّحَرَةُ“Bacalah Al Baqarah, karena dengan membacanya akan memperoleh barokah, dan dengan tidak membacanya akan menyebabkan penyesalan, dan pembacanya tidak dapat dikuasai (dikalahkan) oleh tukang-tukang sihir.” Mu’awiyah berkata; “Telah sampai (khabar) kepadaku bahwa, Al Bathalah adalah tukang-tukang sihir.” HR. Muslim no. 804Dijelaskan oleh para ulama alasan pengkhususan surah Al-Baqarah dari selainnya ada 2 sisi:Pertama: karena kebanyakan perkara ibadah dan apa yang berkaitan dengan haji disebutkan dalam surah ini.Kedua: karena panjang dan agungnya kandungan surah ini, dan dikarenakan banyaknya hukum-hukum dalam surah ini. (lihat: Kasyful Musykil min Hadiits Ash-Shohihain 1/277)Dan para penyihir disebut sebagai batholah dikarenakan apa yang mereka bawa adalah sesuatu yang batil. (lihat: Mirqoothul      Mafaatiih Syarhu Misykaatul Mashoobiih 4/1461)([27]) ini adalah fatwa Syaikh ‘Abdullah bin Baz (lihat: Majmu’ Fatawa bin Baz 5/311([28]) HR. Muslim no. 2186An-Nawawi menjelaskan faedah dari doa ini bahwa rukyah itu dengan nama-nama Allah. Dan yang dimaksud dengan نَفْسٍ ada 2 makna, pertama: jiwa seseorang, dan yang kedua: ‘ain, karena an-nafs dalam bahasa arab terkadang dibawa kepada makna ‘ain, sehingga ada istilah رَجُلٌ نَفُوسٌ yaitu penyebutan untuk orang yang bisa menimpakan ‘ain kepada orang lain. (Lihat: Al-Minhaaj Syarhu Shohih Muslim bin Al-Hajjaaj 14/170)([29]) أَذْهِبِ البَاسَ maksudnya meminta untuk dihilangkan rasa sakit yang amat sangat, meminta diangkatnya azab dari dirinya, dan juga meminta untuk dihilangkan kesedihannya. (lihat: ‘Umdatul Qoory Syarhu Shohiih Al-Bukhory 21/228)([30]) Disebutkan Allah subhanahu wa ta’ala yang menyembuhkan, bukan obat-obatan, hal ini dokarenakan obat-obatan tidak akan bisa memberikan manfaat jika Allah subhanahu wa ta’ala tidak menciptakan dalam obat tersebut sesuatu yang dapat menyembuhkan. ((lihat: ‘Umdatul Qoory Syarhu Shohiih Al-Bukhory 21/228)([31]) HR. Bukhari no. 5743 dan Muslim no. 2191.([32]) maksudnya berlindung dari rasa sakit dan sesuatu yang dibenci yang sedang dialaminya sekarang dan juga berlindung dari sesuatu yang diperkirakan akan menimpanya pada kemudian hari berupa rasa sedih dan rasa takut. (lihat: Syarhu Sunan Ibni Majah Lis Suyuthi 1/252)([33]) HR. Muslim no. 2202Hadits ini adalah riwayat ‘Utsman bin Abu Al-‘Ash ketika dia mengadu kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang sakit yang ia dapati pada badannya, lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan cara penyembuhannya yaitu dengan meletakkan tangan pada bagian tubuh yang sakit kemudian mengucapkan doa ini.([34]) Maksudnya adalah nama-nama Allah subhanahu wa ta’ala, sifat-sifat-Nya dan ayat-ayat Al-Quran. (lihat: Mirqootul Mafaatiih Syarhu Misykaatul Mashoobiih 4/1715)Adapun maksud dari sifat sempurna maka banyak penafsirannya dari para ulama, ada yang mengatakannya artinya kalam Allah subhanahu wa ta’ala yang sempurna, ada yang mengatakan maksud dari sempurna adalah yang bermanfaat, ada yang mengatakan yang mencukupi, ada yang mengatakan penuh keberkahan, dan ada yang mengatakan maksudnya yang jadi penghukum yang terus menerus dan tidak ada  yang bisa menolaknya juga tidak ada di dalamnya aib ataupun kurang. (lihat: ‘Umdatul Qory Syarhu Shohih Al-Bukhory 15/265)([35]) Dan هَامَّةٍ artinya segala sesuatu yang beracun dan mematikan, dan bentuk jamaknya adalah الْهَوَام. Adapun yang beracun namun tidak mematikan seperti kalajengking dan tawon maka dinamakan سَامَّة. (lihat: Syarhu Sunan Ibni Majah 1/252)([36]) maksudnya adalah pandangan mata yang bisa mendatangkan penyakit kepada manusia berupa gila dan yang lainnya. (lihat: Kasyful Musykil min Hadiits Ash-Shohihain 2/415)([37]) HR. Bukhari no. 3371([38]) تُرْبَةُ أَرْضِنَا maksudnya tanah secara umum menurut mayoritas ulama, dan sebagian ulama berpendapat tanah khusus dari kota Madinah secara khusus karena keberkahannya atau bisa juga tanah apapun secara umum. (lihat: Al-Minhaaj Syarah Shahih Muslim 14/184)([39]) HR. Bukhari no. 5745 dan Muslim no. 2194.Caranya yaitu dengan mengambil ludah dengan jari telunjuk, kemudian meletakkannya di tanah hingga ada tanah yang menempel pada jari telunjuk lalu mengusap bagian yang sakit dengan mengucapkan doa tersebut ketika sedang mengusap. (lihat penjelasan Al-Imam An-Nawawi di Al-Minhaaj Syarh Shahih Muslim  14/184)

Tsalatsatul Ushul: Penjelasan Menarik Mengenai Doa, Harap, Takut, Khusyuk, dan Tawakal

Ini adalah penjelasan menarik mengenai doa, harap (raja’), takut (khauf), khusyuk, dan tawakal dari kitab Tsalatsatul Ushul.   Syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahhab rahimahullah berkata: Dalam sebuah hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam disebutkan: «الدُّعَاءُ مُخُّ الْعِبَادَةِ» “Doa adalah inti ibadah.” (HR. Tirmidzi no. 3371) Dalilnya adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: ﴿وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ إِنَّ الَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِي سَيَدْخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِينَ﴾ “Dan Rabbmu berfirman: ‘Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang merasa tidak butuh dari berdo’a kepada-Ku akan masuk Neraka Jahanam dalam keadaan hina dina’.” (QS. Ghafir: 60) Dalil khauf adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: ﴿فَلَا تَخَافُوهُمْ وَخَافُونِ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ﴾ “Maka, janganlah engkau takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku, jika engkau orang-orang beriman.” (QS. Ali Imran: 175) Dalil raja` adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: ﴿فَمَنْ كَانَ يَرْجُو لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَالِحًا وَلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا﴾ “Barang siapa yang mengharapkan perjumpaan dengan Rabbnya, hendaklah ia beramal saleh dan tidak menyekutukan dengan suatu apa pun dalam beribadah kepada Rabbnya.” (QS. Al-Kahfi: 110) Dalil tawakkal adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: ﴿وَعَلَى اللهِ فَتَوَكَّلُوا إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ﴾ “Dan hanya kepada Allah-lah kalian bertawakkal, jika kalian orang-orang mukmin.” (QS. Al-Maidah: 23) ﴿وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللهِ فَهُوَ حَسْبُهُ﴾ “Dan barang siapa yang bertawakkal kepada Allah, maka Dia akan mencukupinya.” (QS. Ath-Thalaq: 3) Dalil raghbah, rahbah, dan khusyuk adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: ﴿إِنَّهُمْ كَانُوا يُسَارِعُونَ فِي الْخَيْرَاتِ وَيَدْعُونَنَا رَغَبًا وَرَهَبًا وَكَانُوا لَنَا خَاشِعِينَ﴾ “Mereka adalah orang-orang yang bersegera dalam kebaikan dan mereka berdoa kepada Kami dengan penuh harap dan cemas, dan mereka khusyuk kepada Kami.” (QS. Al-Anbiya’: 90)   Daftar Isi tutup 1. Doa itu Inti Ibadah 1.1. Doa itu ada dua macam: doa masalah dan doa ibadah 2. Khauf (Takut) 2.1. Khauf itu ada tiga macam: khauf thabi’i, khauf ibadah, dan khauf sirr 3. Raja’ (Harap) 4. Tawakal 5. Raghbah (Harap), Rahbah, dan Khusyuk 5.1. Manakah yang diunggulkan takut (khauf) ataukah harap (raja’)? Doa itu Inti Ibadah Dalam hadits dari An-Nu’man bin Basyir radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الدُّعَاءُ هُوَ الْعِبَادَةُ “Doa adalah ibadah.” (HR. Abu Daud, no. 1479; Tirmidzi, 5:426; Ibnu Majah, no. 3828; Ahmad, 30:297-298, Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad, no. 714; Al-Hakim, 1:491. Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan sahih). Sedangkan kalimat “doa adalah inti ibadah”, maksudnya adalah ibadah tidaklah tegak kecuali dengan doa. Allah Ta’ala berfirman, وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ ۚ إِنَّ الَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِي سَيَدْخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِينَ “Dan Rabbmu berfirman: “Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku akan masuk neraka Jahannam dalam keadaan hina dina.” (QS. Ghafir: 60) Ayat ini menunjukkan bahwa doa itu ibadah. Seandainya bukan termasuk ibadah tentu tidaklah disebutkan di dalamnya, “Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku akan masuk neraka Jahannam dalam keadaan hina dina.” Oleh karena itu, barang siapa berdoa kepada selain Allah meminta sesuatu yang hanya Allah yang mampu mewujudkannya, ia itu musyrik dan kafir, baik yang ditujukan doa (al-mad’u) itu hidup ataukah mati. Siapa yang berdoa kepada yang hidup “berilah aku makan” atau “berilah aku minum”, padahal ia tidak sanggup memenuhinya karena ghaib (berada di tempat yang jauh), Siapa yang berdoa kepada yang mati atau yang ghaib seperti di atas, ia dihukumi musyrik (berbuat syirik) karena orang yang sudah mati ataukah yang ghaib tidaklah mungkin memenuhi doa seperti itu di mana yang meminta pasti meyakini bahwa yang ditujukan doa punya kemampuan untuk mewujudkannya. Ingat, yang melakukannya termasuk orang musyrik.   Doa itu ada dua macam: doa masalah dan doa ibadah Pertama: Doa masalah, yaitu doa permintaan hajat dari hamba kepada Rabbnya. Bentuk doa semacam ini menandakan seseorang itu butuh dan berhadap kepadanya. Hal ini berbeda kalau yang ditujukan doa itu masih hidup dan dapat memenuhinya, permintaan seperti ini tidaklah masalah. Kedua: Doa ibadah, yaitu bentuk ibadah makhluk kepada Allah yang isinya adalah meminta pahala dan takut akan siksa-Nya. Doa semacam ini tidak boleh ditujukan kepada selain Allah. Siapa saja yang memalingkan kepada selain Allah, ia musyrik dan kafir, ia dinyatakan keluar dari Islam. Ia terancam dengan ayat yang disebutkan dalam bahasan ini, “Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku akan masuk neraka Jahannam dalam keadaan hina dina.” (QS. Ghafir: 60)   Khauf (Takut) Khauf adalah takut, khawatir terkena celaka, mudarat, atau gangguan jika melakukan sesuatu. Allah Ta’ala telah mengingatkan agar tidak takut kepada wali setan. Kita hanya diperintahkan untuk takut kepada Allah semata. Dalil yang menunjukkan khauf adalah ibadah disebutkan dalam ayat: ﴿فَلَا تَخَافُوهُمْ وَخَافُونِ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ﴾ “Maka, janganlah engkau takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku, jika engkau orang-orang beriman.” (QS. Ali Imran: 175)   Khauf itu ada tiga macam: khauf thabi’i, khauf ibadah, dan khauf sirr Khauf thabi’i adalah takut secara tabiat. Contohnya, manusia takut dengan binatang buas, manusia takut pada api, manusia takut tenggelam, manusia takut pada ular. Khauf thabi’i ini bukan termasuk ibadah. Namun, kalau rasa takut thabi’i sampai berakibat meninggalkan kewajiban atau melakukan suatu yang haram, maka dihukum haram.   Takut dari Allah ada dua macam dalam hal ini: Takut terpuji (mahmud), yaitu yang menghalangi kita dengan maksiat sehingga kita tetap melakukan yang wajib dan meninggalkan maksiat. Takut tidak terpuji (ghairu mahmud), yaitu yang mengakibatkan putus asa dari rahmat Allah, seseorang itu begitu menyesal dan merasa mencekam, seakan-akan ia ingin terus menerus bermaksiat karena sudah putus asa mendapati ampunan.   Khauf ibadah adalah takut sesuatu sehingga mengakitbatkan ia beribadah kepadanya dengan penuh rasa takut. Khauf semacam ini hanya boleh ditujukan kepada Allah. Jika dipalingkan kepada selain Allah, seseorang terjerumus dalam syirik akbar. Contoh, lewat tempat angker dan sangat takut, lalu ia meminta perlindungan (isti’adzah) dan memberi tumbal pada jin yang menjaga tempat tersebut, maka ini termasuk syirik. Khauf sirr adalah  takut pada sesuatu yang sebenarnya tidak bisa memberikan pengaruh, makanya disebut khauf sirr (diam-diam, tertutup). Contoh, takut kepada penghuni kubur atau takut kepada wali yang tempatnya jauh darinya. Para ulama menggolongkan khauf semacam ini sebagai syirik.   Raja’ (Harap) Raja’ adalah sangat mengingini pada sesuatu yang dekat atau terkadang pada sesuatu yang jauh yang dianggap dekat. Raja’ itu berisi merendahkan diri dan tunduk. Raja’ semacam ini hanya boleh ditujukan kepada Allah. Jika raja’ semacam ini ditujukan kepada selain Allah, termasuk dalam syirik ashghar (kecil). Bahkan perbuatan seperti itu bisa dihukumi syirik akbar (besar), tergantung besarnya ketundukan hati. Raja’ yang terpuji adalah yang melakukan amalan ketaatan kepada Allah dan mengharap pahala dari ketaatan tersebut, atau yang bertaubat dari maksiat dan mengharap diterima taubat-Nya. Inilah raja’ yang disertai tindakan (amalan). Raja’ yang keliru adalah raja’ tanpa tindakan, tanpa amalan. Yang terakhir ini adalah angan-angan yang tercela. Dalil bahwa raja’ adalah ibadah sebagaimana disebutkan dalam ayat: ﴿فَمَنْ كَانَ يَرْجُو لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَالِحًا وَلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا﴾ “Barangsiapa yang mengharapkan perjumpaan dengan Rabbnya, hendaklah ia beramal shalih dan tidak menyekutukan dengan suatu apa pun dalam beribadah kepada Rabbnya.” (QS. Al-Kahfi: 110). Liqa’ (perjumpaan) pada hari kiamat ada dua macam: (1) liqa’ khusus yaitu dengan orang beriman, liqa’ tersebut dinaungi rida Allah dan dikaruniakan berbagai nikmat Allah; (2) liqa’ ‘amm (umum) yaitu liqa’ dengan seluruh manusia. Liqa’ ‘amm ini sebagaimana disebutkan dalam ayat: يَا أَيُّهَا الْإِنْسَانُ إِنَّكَ كَادِحٌ إِلَىٰ رَبِّكَ كَدْحًا فَمُلَاقِيهِ “Hai manusia, sesungguhnya kamu telah bekerja dengan sungguh-sungguh menuju Rabbmu, maka pasti kamu akan menemui-Nya.” (QS. Al-Insyiqaq: 6)   Tawakal Tawakal pada sesuatu berarti bersandar kepadanya. Tawakal kepada Allah berarti bersandar kepada Allah, meyakini bahwa Allah yang memberikan kecukupan, Allah yang mendatangkan manfaat dan menolak mudarat. Tawakal ini adalah tanda kesempunaan iman dan tanda benarnya iman. Allah Ta’ala berfirman, وَعَلَى اللَّهِ فَتَوَكَّلُوا إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ “Dan hanya kepada Allah hendaknya kamu bertawakkal, jika kamu benar-benar orang yang beriman.” (QS. Al-Maidah: 23) Jika seseorang benar-benar bersandar kepada Allah (tawakal), ia pasti akan mendapatkan kecukupan dari harapannya. (Lihat perkataan Syaikh Ibnu Utsaimin dalam Syarh Tsalatsah Al-Ushul) Allah Ta’ala berfirman, وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ “Dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya.” (QS. Ath-Thalaq: 3) Tawakal itu ada beberapa macam: Tawakal kepada Allah, merupakan kesempurnaan iman dan tanda benarnya iman. Tawakal sirr, yaitu bergantung kepada mayat untuk memperoleh suatu manfaat atau menolak suatu kemudaratan. Perbuatan ini termasuk syirik akbar (besar) karena di dalamnya ada keyakinan bahwa mayat itu bisa bertindak di alam. Hal ini dihukumi sebagai syirik, baik yang dijadikan ketergantungan di situ adalah seorang nabi, wali, atau thaghut sebagai musuh Allah. Tawakal kepada yang lain pada sesuatu yang selain Allah itu masih bisa bertindak. Contohnya adalah bergantungnya hati kepada majikan. Namun, jika ketergantungan di sini hanya dijadikan sebagai sebab, sedangkan meyakini bahwa Allah yang mewujudkannya, perbuatan ini tidaklah masalah. Tawakal kepada yang lain dalam bentuk mewakilkan, hukumnya boleh. Hal ini dibolehkan berdasarkan dalil dari Al-Qur’an, As-Sunnah, dan ijmak. Contohnya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mewakilkan kepada Ali bin Abi Thalib untuk mengurus penyembelihan hadyu ketika haji wada’. Kulit dan jilal (kulit yang ditaruh pada punggung unta untuk melindungi dari dingin) ikut disedekahkan. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri menyembelih 63 ekor, sisanya diselesaikan oleh Ali. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga pernah mewakilkan untuk pengurusan dan penjagaan harta sedekah (zakat).   Raghbah (Harap), Rahbah, dan Khusyuk Raghbah adalah keinginan (harapan) untuk menggapai sesuatu yang dicintai. Rahbah adalah takut yang berakibat seseorang lari dari yang ditakuti. Rahbah adalah takut yang disertai tindakan. Khusyuk  adalah tunduk dan patuh karena keagungan Allah di mana seseorang berserah diri kepada Allah yang kauni maupun syari. Dalam ayat disebutkan, ﴿إِنَّهُمْ كَانُوا يُسَارِعُونَ فِي الْخَيْرَاتِ وَيَدْعُونَنَا رَغَبًا وَرَهَبًا وَكَانُوا لَنَا خَاشِعِينَ﴾ “Mereka adalah orang-orang yang bersegera dalam kebaikan dan mereka berdoa kepada Kami dengan penuh harap dan cemas, dan mereka khusyuk kepada Kami.” (QS. Al-Anbiya’: 90) Dalam ayat disebutkan sifat orang yang berdoa hendaklah dalam keadaan raghbah (harap), rahbah (takut, cemas), dan khusyuk.   Manakah yang diunggulkan takut (khauf) ataukah harap (raja’)? Raja’ diunggulkan ketika melakukan ketaatan sehingga kita bersemangat dan berharap amalan diterima. Khauf diunggulkan ketika ingin bermaksiat supaya maksiat itu ditinggalkan agar selamat dari hukuman. Raja’ diunggulkan ketika sakit. Khauf diunggulkan ketika keadaan sehat. Orang sakit mengedepankan raja’ (rasa harap) agar ia berhusnuzhan kepada Allah karena semakin dekat ajal. Sedangkan orang yang sehat memiliki keadaan yang berbeda. Ia unggulkan khauf (takut) agar selamat dari kejelekan. Raja’ tidak tepat digunakan ketika mendapatkan rasa aman karena seseorang akan merasa selamat dari murka Allah. Sedangkan khauf tidak tetap digunakan ketika putus asa dari rahmat Allah. Kedua keadaan ini akan membinasakan seorang hamba. Baca juga: Antara Rasa Harap dan Takut   Semoga Allah memberikan hidayah kepada penulis dan pembaca sekalian. Moga Allah kabulkan setiap doa-doa kita yang disertai harap, takut, dan khusyuk.   Referensi: Hushul Al-Ma’mul bi Syarh Tsalatsah Al-Ushul. Cetakan kedua, Tahun 1430 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Maktabah Ar-Rusyd. Syarh Tsalatsah Al-Ushul. Cetakan kedua, Tahun 1426 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Dar Tsurayya.   — Darush Sholihin, pagi hari 16 Dzulhijjah 1442 H Muhammad Abduh Tuasikal  Artikel Rumaysho.Com Tagsadab berdoa adab doa doa harap dan takut tawakal tawakkal tsalatsatul ushul

Tsalatsatul Ushul: Penjelasan Menarik Mengenai Doa, Harap, Takut, Khusyuk, dan Tawakal

Ini adalah penjelasan menarik mengenai doa, harap (raja’), takut (khauf), khusyuk, dan tawakal dari kitab Tsalatsatul Ushul.   Syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahhab rahimahullah berkata: Dalam sebuah hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam disebutkan: «الدُّعَاءُ مُخُّ الْعِبَادَةِ» “Doa adalah inti ibadah.” (HR. Tirmidzi no. 3371) Dalilnya adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: ﴿وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ إِنَّ الَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِي سَيَدْخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِينَ﴾ “Dan Rabbmu berfirman: ‘Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang merasa tidak butuh dari berdo’a kepada-Ku akan masuk Neraka Jahanam dalam keadaan hina dina’.” (QS. Ghafir: 60) Dalil khauf adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: ﴿فَلَا تَخَافُوهُمْ وَخَافُونِ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ﴾ “Maka, janganlah engkau takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku, jika engkau orang-orang beriman.” (QS. Ali Imran: 175) Dalil raja` adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: ﴿فَمَنْ كَانَ يَرْجُو لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَالِحًا وَلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا﴾ “Barang siapa yang mengharapkan perjumpaan dengan Rabbnya, hendaklah ia beramal saleh dan tidak menyekutukan dengan suatu apa pun dalam beribadah kepada Rabbnya.” (QS. Al-Kahfi: 110) Dalil tawakkal adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: ﴿وَعَلَى اللهِ فَتَوَكَّلُوا إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ﴾ “Dan hanya kepada Allah-lah kalian bertawakkal, jika kalian orang-orang mukmin.” (QS. Al-Maidah: 23) ﴿وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللهِ فَهُوَ حَسْبُهُ﴾ “Dan barang siapa yang bertawakkal kepada Allah, maka Dia akan mencukupinya.” (QS. Ath-Thalaq: 3) Dalil raghbah, rahbah, dan khusyuk adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: ﴿إِنَّهُمْ كَانُوا يُسَارِعُونَ فِي الْخَيْرَاتِ وَيَدْعُونَنَا رَغَبًا وَرَهَبًا وَكَانُوا لَنَا خَاشِعِينَ﴾ “Mereka adalah orang-orang yang bersegera dalam kebaikan dan mereka berdoa kepada Kami dengan penuh harap dan cemas, dan mereka khusyuk kepada Kami.” (QS. Al-Anbiya’: 90)   Daftar Isi tutup 1. Doa itu Inti Ibadah 1.1. Doa itu ada dua macam: doa masalah dan doa ibadah 2. Khauf (Takut) 2.1. Khauf itu ada tiga macam: khauf thabi’i, khauf ibadah, dan khauf sirr 3. Raja’ (Harap) 4. Tawakal 5. Raghbah (Harap), Rahbah, dan Khusyuk 5.1. Manakah yang diunggulkan takut (khauf) ataukah harap (raja’)? Doa itu Inti Ibadah Dalam hadits dari An-Nu’man bin Basyir radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الدُّعَاءُ هُوَ الْعِبَادَةُ “Doa adalah ibadah.” (HR. Abu Daud, no. 1479; Tirmidzi, 5:426; Ibnu Majah, no. 3828; Ahmad, 30:297-298, Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad, no. 714; Al-Hakim, 1:491. Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan sahih). Sedangkan kalimat “doa adalah inti ibadah”, maksudnya adalah ibadah tidaklah tegak kecuali dengan doa. Allah Ta’ala berfirman, وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ ۚ إِنَّ الَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِي سَيَدْخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِينَ “Dan Rabbmu berfirman: “Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku akan masuk neraka Jahannam dalam keadaan hina dina.” (QS. Ghafir: 60) Ayat ini menunjukkan bahwa doa itu ibadah. Seandainya bukan termasuk ibadah tentu tidaklah disebutkan di dalamnya, “Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku akan masuk neraka Jahannam dalam keadaan hina dina.” Oleh karena itu, barang siapa berdoa kepada selain Allah meminta sesuatu yang hanya Allah yang mampu mewujudkannya, ia itu musyrik dan kafir, baik yang ditujukan doa (al-mad’u) itu hidup ataukah mati. Siapa yang berdoa kepada yang hidup “berilah aku makan” atau “berilah aku minum”, padahal ia tidak sanggup memenuhinya karena ghaib (berada di tempat yang jauh), Siapa yang berdoa kepada yang mati atau yang ghaib seperti di atas, ia dihukumi musyrik (berbuat syirik) karena orang yang sudah mati ataukah yang ghaib tidaklah mungkin memenuhi doa seperti itu di mana yang meminta pasti meyakini bahwa yang ditujukan doa punya kemampuan untuk mewujudkannya. Ingat, yang melakukannya termasuk orang musyrik.   Doa itu ada dua macam: doa masalah dan doa ibadah Pertama: Doa masalah, yaitu doa permintaan hajat dari hamba kepada Rabbnya. Bentuk doa semacam ini menandakan seseorang itu butuh dan berhadap kepadanya. Hal ini berbeda kalau yang ditujukan doa itu masih hidup dan dapat memenuhinya, permintaan seperti ini tidaklah masalah. Kedua: Doa ibadah, yaitu bentuk ibadah makhluk kepada Allah yang isinya adalah meminta pahala dan takut akan siksa-Nya. Doa semacam ini tidak boleh ditujukan kepada selain Allah. Siapa saja yang memalingkan kepada selain Allah, ia musyrik dan kafir, ia dinyatakan keluar dari Islam. Ia terancam dengan ayat yang disebutkan dalam bahasan ini, “Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku akan masuk neraka Jahannam dalam keadaan hina dina.” (QS. Ghafir: 60)   Khauf (Takut) Khauf adalah takut, khawatir terkena celaka, mudarat, atau gangguan jika melakukan sesuatu. Allah Ta’ala telah mengingatkan agar tidak takut kepada wali setan. Kita hanya diperintahkan untuk takut kepada Allah semata. Dalil yang menunjukkan khauf adalah ibadah disebutkan dalam ayat: ﴿فَلَا تَخَافُوهُمْ وَخَافُونِ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ﴾ “Maka, janganlah engkau takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku, jika engkau orang-orang beriman.” (QS. Ali Imran: 175)   Khauf itu ada tiga macam: khauf thabi’i, khauf ibadah, dan khauf sirr Khauf thabi’i adalah takut secara tabiat. Contohnya, manusia takut dengan binatang buas, manusia takut pada api, manusia takut tenggelam, manusia takut pada ular. Khauf thabi’i ini bukan termasuk ibadah. Namun, kalau rasa takut thabi’i sampai berakibat meninggalkan kewajiban atau melakukan suatu yang haram, maka dihukum haram.   Takut dari Allah ada dua macam dalam hal ini: Takut terpuji (mahmud), yaitu yang menghalangi kita dengan maksiat sehingga kita tetap melakukan yang wajib dan meninggalkan maksiat. Takut tidak terpuji (ghairu mahmud), yaitu yang mengakibatkan putus asa dari rahmat Allah, seseorang itu begitu menyesal dan merasa mencekam, seakan-akan ia ingin terus menerus bermaksiat karena sudah putus asa mendapati ampunan.   Khauf ibadah adalah takut sesuatu sehingga mengakitbatkan ia beribadah kepadanya dengan penuh rasa takut. Khauf semacam ini hanya boleh ditujukan kepada Allah. Jika dipalingkan kepada selain Allah, seseorang terjerumus dalam syirik akbar. Contoh, lewat tempat angker dan sangat takut, lalu ia meminta perlindungan (isti’adzah) dan memberi tumbal pada jin yang menjaga tempat tersebut, maka ini termasuk syirik. Khauf sirr adalah  takut pada sesuatu yang sebenarnya tidak bisa memberikan pengaruh, makanya disebut khauf sirr (diam-diam, tertutup). Contoh, takut kepada penghuni kubur atau takut kepada wali yang tempatnya jauh darinya. Para ulama menggolongkan khauf semacam ini sebagai syirik.   Raja’ (Harap) Raja’ adalah sangat mengingini pada sesuatu yang dekat atau terkadang pada sesuatu yang jauh yang dianggap dekat. Raja’ itu berisi merendahkan diri dan tunduk. Raja’ semacam ini hanya boleh ditujukan kepada Allah. Jika raja’ semacam ini ditujukan kepada selain Allah, termasuk dalam syirik ashghar (kecil). Bahkan perbuatan seperti itu bisa dihukumi syirik akbar (besar), tergantung besarnya ketundukan hati. Raja’ yang terpuji adalah yang melakukan amalan ketaatan kepada Allah dan mengharap pahala dari ketaatan tersebut, atau yang bertaubat dari maksiat dan mengharap diterima taubat-Nya. Inilah raja’ yang disertai tindakan (amalan). Raja’ yang keliru adalah raja’ tanpa tindakan, tanpa amalan. Yang terakhir ini adalah angan-angan yang tercela. Dalil bahwa raja’ adalah ibadah sebagaimana disebutkan dalam ayat: ﴿فَمَنْ كَانَ يَرْجُو لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَالِحًا وَلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا﴾ “Barangsiapa yang mengharapkan perjumpaan dengan Rabbnya, hendaklah ia beramal shalih dan tidak menyekutukan dengan suatu apa pun dalam beribadah kepada Rabbnya.” (QS. Al-Kahfi: 110). Liqa’ (perjumpaan) pada hari kiamat ada dua macam: (1) liqa’ khusus yaitu dengan orang beriman, liqa’ tersebut dinaungi rida Allah dan dikaruniakan berbagai nikmat Allah; (2) liqa’ ‘amm (umum) yaitu liqa’ dengan seluruh manusia. Liqa’ ‘amm ini sebagaimana disebutkan dalam ayat: يَا أَيُّهَا الْإِنْسَانُ إِنَّكَ كَادِحٌ إِلَىٰ رَبِّكَ كَدْحًا فَمُلَاقِيهِ “Hai manusia, sesungguhnya kamu telah bekerja dengan sungguh-sungguh menuju Rabbmu, maka pasti kamu akan menemui-Nya.” (QS. Al-Insyiqaq: 6)   Tawakal Tawakal pada sesuatu berarti bersandar kepadanya. Tawakal kepada Allah berarti bersandar kepada Allah, meyakini bahwa Allah yang memberikan kecukupan, Allah yang mendatangkan manfaat dan menolak mudarat. Tawakal ini adalah tanda kesempunaan iman dan tanda benarnya iman. Allah Ta’ala berfirman, وَعَلَى اللَّهِ فَتَوَكَّلُوا إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ “Dan hanya kepada Allah hendaknya kamu bertawakkal, jika kamu benar-benar orang yang beriman.” (QS. Al-Maidah: 23) Jika seseorang benar-benar bersandar kepada Allah (tawakal), ia pasti akan mendapatkan kecukupan dari harapannya. (Lihat perkataan Syaikh Ibnu Utsaimin dalam Syarh Tsalatsah Al-Ushul) Allah Ta’ala berfirman, وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ “Dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya.” (QS. Ath-Thalaq: 3) Tawakal itu ada beberapa macam: Tawakal kepada Allah, merupakan kesempurnaan iman dan tanda benarnya iman. Tawakal sirr, yaitu bergantung kepada mayat untuk memperoleh suatu manfaat atau menolak suatu kemudaratan. Perbuatan ini termasuk syirik akbar (besar) karena di dalamnya ada keyakinan bahwa mayat itu bisa bertindak di alam. Hal ini dihukumi sebagai syirik, baik yang dijadikan ketergantungan di situ adalah seorang nabi, wali, atau thaghut sebagai musuh Allah. Tawakal kepada yang lain pada sesuatu yang selain Allah itu masih bisa bertindak. Contohnya adalah bergantungnya hati kepada majikan. Namun, jika ketergantungan di sini hanya dijadikan sebagai sebab, sedangkan meyakini bahwa Allah yang mewujudkannya, perbuatan ini tidaklah masalah. Tawakal kepada yang lain dalam bentuk mewakilkan, hukumnya boleh. Hal ini dibolehkan berdasarkan dalil dari Al-Qur’an, As-Sunnah, dan ijmak. Contohnya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mewakilkan kepada Ali bin Abi Thalib untuk mengurus penyembelihan hadyu ketika haji wada’. Kulit dan jilal (kulit yang ditaruh pada punggung unta untuk melindungi dari dingin) ikut disedekahkan. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri menyembelih 63 ekor, sisanya diselesaikan oleh Ali. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga pernah mewakilkan untuk pengurusan dan penjagaan harta sedekah (zakat).   Raghbah (Harap), Rahbah, dan Khusyuk Raghbah adalah keinginan (harapan) untuk menggapai sesuatu yang dicintai. Rahbah adalah takut yang berakibat seseorang lari dari yang ditakuti. Rahbah adalah takut yang disertai tindakan. Khusyuk  adalah tunduk dan patuh karena keagungan Allah di mana seseorang berserah diri kepada Allah yang kauni maupun syari. Dalam ayat disebutkan, ﴿إِنَّهُمْ كَانُوا يُسَارِعُونَ فِي الْخَيْرَاتِ وَيَدْعُونَنَا رَغَبًا وَرَهَبًا وَكَانُوا لَنَا خَاشِعِينَ﴾ “Mereka adalah orang-orang yang bersegera dalam kebaikan dan mereka berdoa kepada Kami dengan penuh harap dan cemas, dan mereka khusyuk kepada Kami.” (QS. Al-Anbiya’: 90) Dalam ayat disebutkan sifat orang yang berdoa hendaklah dalam keadaan raghbah (harap), rahbah (takut, cemas), dan khusyuk.   Manakah yang diunggulkan takut (khauf) ataukah harap (raja’)? Raja’ diunggulkan ketika melakukan ketaatan sehingga kita bersemangat dan berharap amalan diterima. Khauf diunggulkan ketika ingin bermaksiat supaya maksiat itu ditinggalkan agar selamat dari hukuman. Raja’ diunggulkan ketika sakit. Khauf diunggulkan ketika keadaan sehat. Orang sakit mengedepankan raja’ (rasa harap) agar ia berhusnuzhan kepada Allah karena semakin dekat ajal. Sedangkan orang yang sehat memiliki keadaan yang berbeda. Ia unggulkan khauf (takut) agar selamat dari kejelekan. Raja’ tidak tepat digunakan ketika mendapatkan rasa aman karena seseorang akan merasa selamat dari murka Allah. Sedangkan khauf tidak tetap digunakan ketika putus asa dari rahmat Allah. Kedua keadaan ini akan membinasakan seorang hamba. Baca juga: Antara Rasa Harap dan Takut   Semoga Allah memberikan hidayah kepada penulis dan pembaca sekalian. Moga Allah kabulkan setiap doa-doa kita yang disertai harap, takut, dan khusyuk.   Referensi: Hushul Al-Ma’mul bi Syarh Tsalatsah Al-Ushul. Cetakan kedua, Tahun 1430 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Maktabah Ar-Rusyd. Syarh Tsalatsah Al-Ushul. Cetakan kedua, Tahun 1426 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Dar Tsurayya.   — Darush Sholihin, pagi hari 16 Dzulhijjah 1442 H Muhammad Abduh Tuasikal  Artikel Rumaysho.Com Tagsadab berdoa adab doa doa harap dan takut tawakal tawakkal tsalatsatul ushul
Ini adalah penjelasan menarik mengenai doa, harap (raja’), takut (khauf), khusyuk, dan tawakal dari kitab Tsalatsatul Ushul.   Syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahhab rahimahullah berkata: Dalam sebuah hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam disebutkan: «الدُّعَاءُ مُخُّ الْعِبَادَةِ» “Doa adalah inti ibadah.” (HR. Tirmidzi no. 3371) Dalilnya adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: ﴿وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ إِنَّ الَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِي سَيَدْخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِينَ﴾ “Dan Rabbmu berfirman: ‘Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang merasa tidak butuh dari berdo’a kepada-Ku akan masuk Neraka Jahanam dalam keadaan hina dina’.” (QS. Ghafir: 60) Dalil khauf adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: ﴿فَلَا تَخَافُوهُمْ وَخَافُونِ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ﴾ “Maka, janganlah engkau takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku, jika engkau orang-orang beriman.” (QS. Ali Imran: 175) Dalil raja` adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: ﴿فَمَنْ كَانَ يَرْجُو لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَالِحًا وَلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا﴾ “Barang siapa yang mengharapkan perjumpaan dengan Rabbnya, hendaklah ia beramal saleh dan tidak menyekutukan dengan suatu apa pun dalam beribadah kepada Rabbnya.” (QS. Al-Kahfi: 110) Dalil tawakkal adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: ﴿وَعَلَى اللهِ فَتَوَكَّلُوا إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ﴾ “Dan hanya kepada Allah-lah kalian bertawakkal, jika kalian orang-orang mukmin.” (QS. Al-Maidah: 23) ﴿وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللهِ فَهُوَ حَسْبُهُ﴾ “Dan barang siapa yang bertawakkal kepada Allah, maka Dia akan mencukupinya.” (QS. Ath-Thalaq: 3) Dalil raghbah, rahbah, dan khusyuk adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: ﴿إِنَّهُمْ كَانُوا يُسَارِعُونَ فِي الْخَيْرَاتِ وَيَدْعُونَنَا رَغَبًا وَرَهَبًا وَكَانُوا لَنَا خَاشِعِينَ﴾ “Mereka adalah orang-orang yang bersegera dalam kebaikan dan mereka berdoa kepada Kami dengan penuh harap dan cemas, dan mereka khusyuk kepada Kami.” (QS. Al-Anbiya’: 90)   Daftar Isi tutup 1. Doa itu Inti Ibadah 1.1. Doa itu ada dua macam: doa masalah dan doa ibadah 2. Khauf (Takut) 2.1. Khauf itu ada tiga macam: khauf thabi’i, khauf ibadah, dan khauf sirr 3. Raja’ (Harap) 4. Tawakal 5. Raghbah (Harap), Rahbah, dan Khusyuk 5.1. Manakah yang diunggulkan takut (khauf) ataukah harap (raja’)? Doa itu Inti Ibadah Dalam hadits dari An-Nu’man bin Basyir radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الدُّعَاءُ هُوَ الْعِبَادَةُ “Doa adalah ibadah.” (HR. Abu Daud, no. 1479; Tirmidzi, 5:426; Ibnu Majah, no. 3828; Ahmad, 30:297-298, Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad, no. 714; Al-Hakim, 1:491. Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan sahih). Sedangkan kalimat “doa adalah inti ibadah”, maksudnya adalah ibadah tidaklah tegak kecuali dengan doa. Allah Ta’ala berfirman, وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ ۚ إِنَّ الَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِي سَيَدْخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِينَ “Dan Rabbmu berfirman: “Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku akan masuk neraka Jahannam dalam keadaan hina dina.” (QS. Ghafir: 60) Ayat ini menunjukkan bahwa doa itu ibadah. Seandainya bukan termasuk ibadah tentu tidaklah disebutkan di dalamnya, “Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku akan masuk neraka Jahannam dalam keadaan hina dina.” Oleh karena itu, barang siapa berdoa kepada selain Allah meminta sesuatu yang hanya Allah yang mampu mewujudkannya, ia itu musyrik dan kafir, baik yang ditujukan doa (al-mad’u) itu hidup ataukah mati. Siapa yang berdoa kepada yang hidup “berilah aku makan” atau “berilah aku minum”, padahal ia tidak sanggup memenuhinya karena ghaib (berada di tempat yang jauh), Siapa yang berdoa kepada yang mati atau yang ghaib seperti di atas, ia dihukumi musyrik (berbuat syirik) karena orang yang sudah mati ataukah yang ghaib tidaklah mungkin memenuhi doa seperti itu di mana yang meminta pasti meyakini bahwa yang ditujukan doa punya kemampuan untuk mewujudkannya. Ingat, yang melakukannya termasuk orang musyrik.   Doa itu ada dua macam: doa masalah dan doa ibadah Pertama: Doa masalah, yaitu doa permintaan hajat dari hamba kepada Rabbnya. Bentuk doa semacam ini menandakan seseorang itu butuh dan berhadap kepadanya. Hal ini berbeda kalau yang ditujukan doa itu masih hidup dan dapat memenuhinya, permintaan seperti ini tidaklah masalah. Kedua: Doa ibadah, yaitu bentuk ibadah makhluk kepada Allah yang isinya adalah meminta pahala dan takut akan siksa-Nya. Doa semacam ini tidak boleh ditujukan kepada selain Allah. Siapa saja yang memalingkan kepada selain Allah, ia musyrik dan kafir, ia dinyatakan keluar dari Islam. Ia terancam dengan ayat yang disebutkan dalam bahasan ini, “Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku akan masuk neraka Jahannam dalam keadaan hina dina.” (QS. Ghafir: 60)   Khauf (Takut) Khauf adalah takut, khawatir terkena celaka, mudarat, atau gangguan jika melakukan sesuatu. Allah Ta’ala telah mengingatkan agar tidak takut kepada wali setan. Kita hanya diperintahkan untuk takut kepada Allah semata. Dalil yang menunjukkan khauf adalah ibadah disebutkan dalam ayat: ﴿فَلَا تَخَافُوهُمْ وَخَافُونِ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ﴾ “Maka, janganlah engkau takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku, jika engkau orang-orang beriman.” (QS. Ali Imran: 175)   Khauf itu ada tiga macam: khauf thabi’i, khauf ibadah, dan khauf sirr Khauf thabi’i adalah takut secara tabiat. Contohnya, manusia takut dengan binatang buas, manusia takut pada api, manusia takut tenggelam, manusia takut pada ular. Khauf thabi’i ini bukan termasuk ibadah. Namun, kalau rasa takut thabi’i sampai berakibat meninggalkan kewajiban atau melakukan suatu yang haram, maka dihukum haram.   Takut dari Allah ada dua macam dalam hal ini: Takut terpuji (mahmud), yaitu yang menghalangi kita dengan maksiat sehingga kita tetap melakukan yang wajib dan meninggalkan maksiat. Takut tidak terpuji (ghairu mahmud), yaitu yang mengakibatkan putus asa dari rahmat Allah, seseorang itu begitu menyesal dan merasa mencekam, seakan-akan ia ingin terus menerus bermaksiat karena sudah putus asa mendapati ampunan.   Khauf ibadah adalah takut sesuatu sehingga mengakitbatkan ia beribadah kepadanya dengan penuh rasa takut. Khauf semacam ini hanya boleh ditujukan kepada Allah. Jika dipalingkan kepada selain Allah, seseorang terjerumus dalam syirik akbar. Contoh, lewat tempat angker dan sangat takut, lalu ia meminta perlindungan (isti’adzah) dan memberi tumbal pada jin yang menjaga tempat tersebut, maka ini termasuk syirik. Khauf sirr adalah  takut pada sesuatu yang sebenarnya tidak bisa memberikan pengaruh, makanya disebut khauf sirr (diam-diam, tertutup). Contoh, takut kepada penghuni kubur atau takut kepada wali yang tempatnya jauh darinya. Para ulama menggolongkan khauf semacam ini sebagai syirik.   Raja’ (Harap) Raja’ adalah sangat mengingini pada sesuatu yang dekat atau terkadang pada sesuatu yang jauh yang dianggap dekat. Raja’ itu berisi merendahkan diri dan tunduk. Raja’ semacam ini hanya boleh ditujukan kepada Allah. Jika raja’ semacam ini ditujukan kepada selain Allah, termasuk dalam syirik ashghar (kecil). Bahkan perbuatan seperti itu bisa dihukumi syirik akbar (besar), tergantung besarnya ketundukan hati. Raja’ yang terpuji adalah yang melakukan amalan ketaatan kepada Allah dan mengharap pahala dari ketaatan tersebut, atau yang bertaubat dari maksiat dan mengharap diterima taubat-Nya. Inilah raja’ yang disertai tindakan (amalan). Raja’ yang keliru adalah raja’ tanpa tindakan, tanpa amalan. Yang terakhir ini adalah angan-angan yang tercela. Dalil bahwa raja’ adalah ibadah sebagaimana disebutkan dalam ayat: ﴿فَمَنْ كَانَ يَرْجُو لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَالِحًا وَلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا﴾ “Barangsiapa yang mengharapkan perjumpaan dengan Rabbnya, hendaklah ia beramal shalih dan tidak menyekutukan dengan suatu apa pun dalam beribadah kepada Rabbnya.” (QS. Al-Kahfi: 110). Liqa’ (perjumpaan) pada hari kiamat ada dua macam: (1) liqa’ khusus yaitu dengan orang beriman, liqa’ tersebut dinaungi rida Allah dan dikaruniakan berbagai nikmat Allah; (2) liqa’ ‘amm (umum) yaitu liqa’ dengan seluruh manusia. Liqa’ ‘amm ini sebagaimana disebutkan dalam ayat: يَا أَيُّهَا الْإِنْسَانُ إِنَّكَ كَادِحٌ إِلَىٰ رَبِّكَ كَدْحًا فَمُلَاقِيهِ “Hai manusia, sesungguhnya kamu telah bekerja dengan sungguh-sungguh menuju Rabbmu, maka pasti kamu akan menemui-Nya.” (QS. Al-Insyiqaq: 6)   Tawakal Tawakal pada sesuatu berarti bersandar kepadanya. Tawakal kepada Allah berarti bersandar kepada Allah, meyakini bahwa Allah yang memberikan kecukupan, Allah yang mendatangkan manfaat dan menolak mudarat. Tawakal ini adalah tanda kesempunaan iman dan tanda benarnya iman. Allah Ta’ala berfirman, وَعَلَى اللَّهِ فَتَوَكَّلُوا إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ “Dan hanya kepada Allah hendaknya kamu bertawakkal, jika kamu benar-benar orang yang beriman.” (QS. Al-Maidah: 23) Jika seseorang benar-benar bersandar kepada Allah (tawakal), ia pasti akan mendapatkan kecukupan dari harapannya. (Lihat perkataan Syaikh Ibnu Utsaimin dalam Syarh Tsalatsah Al-Ushul) Allah Ta’ala berfirman, وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ “Dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya.” (QS. Ath-Thalaq: 3) Tawakal itu ada beberapa macam: Tawakal kepada Allah, merupakan kesempurnaan iman dan tanda benarnya iman. Tawakal sirr, yaitu bergantung kepada mayat untuk memperoleh suatu manfaat atau menolak suatu kemudaratan. Perbuatan ini termasuk syirik akbar (besar) karena di dalamnya ada keyakinan bahwa mayat itu bisa bertindak di alam. Hal ini dihukumi sebagai syirik, baik yang dijadikan ketergantungan di situ adalah seorang nabi, wali, atau thaghut sebagai musuh Allah. Tawakal kepada yang lain pada sesuatu yang selain Allah itu masih bisa bertindak. Contohnya adalah bergantungnya hati kepada majikan. Namun, jika ketergantungan di sini hanya dijadikan sebagai sebab, sedangkan meyakini bahwa Allah yang mewujudkannya, perbuatan ini tidaklah masalah. Tawakal kepada yang lain dalam bentuk mewakilkan, hukumnya boleh. Hal ini dibolehkan berdasarkan dalil dari Al-Qur’an, As-Sunnah, dan ijmak. Contohnya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mewakilkan kepada Ali bin Abi Thalib untuk mengurus penyembelihan hadyu ketika haji wada’. Kulit dan jilal (kulit yang ditaruh pada punggung unta untuk melindungi dari dingin) ikut disedekahkan. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri menyembelih 63 ekor, sisanya diselesaikan oleh Ali. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga pernah mewakilkan untuk pengurusan dan penjagaan harta sedekah (zakat).   Raghbah (Harap), Rahbah, dan Khusyuk Raghbah adalah keinginan (harapan) untuk menggapai sesuatu yang dicintai. Rahbah adalah takut yang berakibat seseorang lari dari yang ditakuti. Rahbah adalah takut yang disertai tindakan. Khusyuk  adalah tunduk dan patuh karena keagungan Allah di mana seseorang berserah diri kepada Allah yang kauni maupun syari. Dalam ayat disebutkan, ﴿إِنَّهُمْ كَانُوا يُسَارِعُونَ فِي الْخَيْرَاتِ وَيَدْعُونَنَا رَغَبًا وَرَهَبًا وَكَانُوا لَنَا خَاشِعِينَ﴾ “Mereka adalah orang-orang yang bersegera dalam kebaikan dan mereka berdoa kepada Kami dengan penuh harap dan cemas, dan mereka khusyuk kepada Kami.” (QS. Al-Anbiya’: 90) Dalam ayat disebutkan sifat orang yang berdoa hendaklah dalam keadaan raghbah (harap), rahbah (takut, cemas), dan khusyuk.   Manakah yang diunggulkan takut (khauf) ataukah harap (raja’)? Raja’ diunggulkan ketika melakukan ketaatan sehingga kita bersemangat dan berharap amalan diterima. Khauf diunggulkan ketika ingin bermaksiat supaya maksiat itu ditinggalkan agar selamat dari hukuman. Raja’ diunggulkan ketika sakit. Khauf diunggulkan ketika keadaan sehat. Orang sakit mengedepankan raja’ (rasa harap) agar ia berhusnuzhan kepada Allah karena semakin dekat ajal. Sedangkan orang yang sehat memiliki keadaan yang berbeda. Ia unggulkan khauf (takut) agar selamat dari kejelekan. Raja’ tidak tepat digunakan ketika mendapatkan rasa aman karena seseorang akan merasa selamat dari murka Allah. Sedangkan khauf tidak tetap digunakan ketika putus asa dari rahmat Allah. Kedua keadaan ini akan membinasakan seorang hamba. Baca juga: Antara Rasa Harap dan Takut   Semoga Allah memberikan hidayah kepada penulis dan pembaca sekalian. Moga Allah kabulkan setiap doa-doa kita yang disertai harap, takut, dan khusyuk.   Referensi: Hushul Al-Ma’mul bi Syarh Tsalatsah Al-Ushul. Cetakan kedua, Tahun 1430 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Maktabah Ar-Rusyd. Syarh Tsalatsah Al-Ushul. Cetakan kedua, Tahun 1426 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Dar Tsurayya.   — Darush Sholihin, pagi hari 16 Dzulhijjah 1442 H Muhammad Abduh Tuasikal  Artikel Rumaysho.Com Tagsadab berdoa adab doa doa harap dan takut tawakal tawakkal tsalatsatul ushul


Ini adalah penjelasan menarik mengenai doa, harap (raja’), takut (khauf), khusyuk, dan tawakal dari kitab Tsalatsatul Ushul.   Syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahhab rahimahullah berkata: Dalam sebuah hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam disebutkan: «الدُّعَاءُ مُخُّ الْعِبَادَةِ» “Doa adalah inti ibadah.” (HR. Tirmidzi no. 3371) Dalilnya adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: ﴿وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ إِنَّ الَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِي سَيَدْخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِينَ﴾ “Dan Rabbmu berfirman: ‘Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang merasa tidak butuh dari berdo’a kepada-Ku akan masuk Neraka Jahanam dalam keadaan hina dina’.” (QS. Ghafir: 60) Dalil khauf adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: ﴿فَلَا تَخَافُوهُمْ وَخَافُونِ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ﴾ “Maka, janganlah engkau takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku, jika engkau orang-orang beriman.” (QS. Ali Imran: 175) Dalil raja` adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: ﴿فَمَنْ كَانَ يَرْجُو لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَالِحًا وَلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا﴾ “Barang siapa yang mengharapkan perjumpaan dengan Rabbnya, hendaklah ia beramal saleh dan tidak menyekutukan dengan suatu apa pun dalam beribadah kepada Rabbnya.” (QS. Al-Kahfi: 110) Dalil tawakkal adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: ﴿وَعَلَى اللهِ فَتَوَكَّلُوا إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ﴾ “Dan hanya kepada Allah-lah kalian bertawakkal, jika kalian orang-orang mukmin.” (QS. Al-Maidah: 23) ﴿وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللهِ فَهُوَ حَسْبُهُ﴾ “Dan barang siapa yang bertawakkal kepada Allah, maka Dia akan mencukupinya.” (QS. Ath-Thalaq: 3) Dalil raghbah, rahbah, dan khusyuk adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: ﴿إِنَّهُمْ كَانُوا يُسَارِعُونَ فِي الْخَيْرَاتِ وَيَدْعُونَنَا رَغَبًا وَرَهَبًا وَكَانُوا لَنَا خَاشِعِينَ﴾ “Mereka adalah orang-orang yang bersegera dalam kebaikan dan mereka berdoa kepada Kami dengan penuh harap dan cemas, dan mereka khusyuk kepada Kami.” (QS. Al-Anbiya’: 90)   Daftar Isi tutup 1. Doa itu Inti Ibadah 1.1. Doa itu ada dua macam: doa masalah dan doa ibadah 2. Khauf (Takut) 2.1. Khauf itu ada tiga macam: khauf thabi’i, khauf ibadah, dan khauf sirr 3. Raja’ (Harap) 4. Tawakal 5. Raghbah (Harap), Rahbah, dan Khusyuk 5.1. Manakah yang diunggulkan takut (khauf) ataukah harap (raja’)? Doa itu Inti Ibadah Dalam hadits dari An-Nu’man bin Basyir radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الدُّعَاءُ هُوَ الْعِبَادَةُ “Doa adalah ibadah.” (HR. Abu Daud, no. 1479; Tirmidzi, 5:426; Ibnu Majah, no. 3828; Ahmad, 30:297-298, Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad, no. 714; Al-Hakim, 1:491. Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan sahih). Sedangkan kalimat “doa adalah inti ibadah”, maksudnya adalah ibadah tidaklah tegak kecuali dengan doa. Allah Ta’ala berfirman, وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ ۚ إِنَّ الَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِي سَيَدْخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِينَ “Dan Rabbmu berfirman: “Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku akan masuk neraka Jahannam dalam keadaan hina dina.” (QS. Ghafir: 60) Ayat ini menunjukkan bahwa doa itu ibadah. Seandainya bukan termasuk ibadah tentu tidaklah disebutkan di dalamnya, “Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku akan masuk neraka Jahannam dalam keadaan hina dina.” Oleh karena itu, barang siapa berdoa kepada selain Allah meminta sesuatu yang hanya Allah yang mampu mewujudkannya, ia itu musyrik dan kafir, baik yang ditujukan doa (al-mad’u) itu hidup ataukah mati. Siapa yang berdoa kepada yang hidup “berilah aku makan” atau “berilah aku minum”, padahal ia tidak sanggup memenuhinya karena ghaib (berada di tempat yang jauh), Siapa yang berdoa kepada yang mati atau yang ghaib seperti di atas, ia dihukumi musyrik (berbuat syirik) karena orang yang sudah mati ataukah yang ghaib tidaklah mungkin memenuhi doa seperti itu di mana yang meminta pasti meyakini bahwa yang ditujukan doa punya kemampuan untuk mewujudkannya. Ingat, yang melakukannya termasuk orang musyrik.   Doa itu ada dua macam: doa masalah dan doa ibadah Pertama: Doa masalah, yaitu doa permintaan hajat dari hamba kepada Rabbnya. Bentuk doa semacam ini menandakan seseorang itu butuh dan berhadap kepadanya. Hal ini berbeda kalau yang ditujukan doa itu masih hidup dan dapat memenuhinya, permintaan seperti ini tidaklah masalah. Kedua: Doa ibadah, yaitu bentuk ibadah makhluk kepada Allah yang isinya adalah meminta pahala dan takut akan siksa-Nya. Doa semacam ini tidak boleh ditujukan kepada selain Allah. Siapa saja yang memalingkan kepada selain Allah, ia musyrik dan kafir, ia dinyatakan keluar dari Islam. Ia terancam dengan ayat yang disebutkan dalam bahasan ini, “Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku akan masuk neraka Jahannam dalam keadaan hina dina.” (QS. Ghafir: 60)   Khauf (Takut) Khauf adalah takut, khawatir terkena celaka, mudarat, atau gangguan jika melakukan sesuatu. Allah Ta’ala telah mengingatkan agar tidak takut kepada wali setan. Kita hanya diperintahkan untuk takut kepada Allah semata. Dalil yang menunjukkan khauf adalah ibadah disebutkan dalam ayat: ﴿فَلَا تَخَافُوهُمْ وَخَافُونِ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ﴾ “Maka, janganlah engkau takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku, jika engkau orang-orang beriman.” (QS. Ali Imran: 175)   Khauf itu ada tiga macam: khauf thabi’i, khauf ibadah, dan khauf sirr Khauf thabi’i adalah takut secara tabiat. Contohnya, manusia takut dengan binatang buas, manusia takut pada api, manusia takut tenggelam, manusia takut pada ular. Khauf thabi’i ini bukan termasuk ibadah. Namun, kalau rasa takut thabi’i sampai berakibat meninggalkan kewajiban atau melakukan suatu yang haram, maka dihukum haram.   Takut dari Allah ada dua macam dalam hal ini: Takut terpuji (mahmud), yaitu yang menghalangi kita dengan maksiat sehingga kita tetap melakukan yang wajib dan meninggalkan maksiat. Takut tidak terpuji (ghairu mahmud), yaitu yang mengakibatkan putus asa dari rahmat Allah, seseorang itu begitu menyesal dan merasa mencekam, seakan-akan ia ingin terus menerus bermaksiat karena sudah putus asa mendapati ampunan.   Khauf ibadah adalah takut sesuatu sehingga mengakitbatkan ia beribadah kepadanya dengan penuh rasa takut. Khauf semacam ini hanya boleh ditujukan kepada Allah. Jika dipalingkan kepada selain Allah, seseorang terjerumus dalam syirik akbar. Contoh, lewat tempat angker dan sangat takut, lalu ia meminta perlindungan (isti’adzah) dan memberi tumbal pada jin yang menjaga tempat tersebut, maka ini termasuk syirik. Khauf sirr adalah  takut pada sesuatu yang sebenarnya tidak bisa memberikan pengaruh, makanya disebut khauf sirr (diam-diam, tertutup). Contoh, takut kepada penghuni kubur atau takut kepada wali yang tempatnya jauh darinya. Para ulama menggolongkan khauf semacam ini sebagai syirik.   Raja’ (Harap) Raja’ adalah sangat mengingini pada sesuatu yang dekat atau terkadang pada sesuatu yang jauh yang dianggap dekat. Raja’ itu berisi merendahkan diri dan tunduk. Raja’ semacam ini hanya boleh ditujukan kepada Allah. Jika raja’ semacam ini ditujukan kepada selain Allah, termasuk dalam syirik ashghar (kecil). Bahkan perbuatan seperti itu bisa dihukumi syirik akbar (besar), tergantung besarnya ketundukan hati. Raja’ yang terpuji adalah yang melakukan amalan ketaatan kepada Allah dan mengharap pahala dari ketaatan tersebut, atau yang bertaubat dari maksiat dan mengharap diterima taubat-Nya. Inilah raja’ yang disertai tindakan (amalan). Raja’ yang keliru adalah raja’ tanpa tindakan, tanpa amalan. Yang terakhir ini adalah angan-angan yang tercela. Dalil bahwa raja’ adalah ibadah sebagaimana disebutkan dalam ayat: ﴿فَمَنْ كَانَ يَرْجُو لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَالِحًا وَلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا﴾ “Barangsiapa yang mengharapkan perjumpaan dengan Rabbnya, hendaklah ia beramal shalih dan tidak menyekutukan dengan suatu apa pun dalam beribadah kepada Rabbnya.” (QS. Al-Kahfi: 110). Liqa’ (perjumpaan) pada hari kiamat ada dua macam: (1) liqa’ khusus yaitu dengan orang beriman, liqa’ tersebut dinaungi rida Allah dan dikaruniakan berbagai nikmat Allah; (2) liqa’ ‘amm (umum) yaitu liqa’ dengan seluruh manusia. Liqa’ ‘amm ini sebagaimana disebutkan dalam ayat: يَا أَيُّهَا الْإِنْسَانُ إِنَّكَ كَادِحٌ إِلَىٰ رَبِّكَ كَدْحًا فَمُلَاقِيهِ “Hai manusia, sesungguhnya kamu telah bekerja dengan sungguh-sungguh menuju Rabbmu, maka pasti kamu akan menemui-Nya.” (QS. Al-Insyiqaq: 6)   Tawakal Tawakal pada sesuatu berarti bersandar kepadanya. Tawakal kepada Allah berarti bersandar kepada Allah, meyakini bahwa Allah yang memberikan kecukupan, Allah yang mendatangkan manfaat dan menolak mudarat. Tawakal ini adalah tanda kesempunaan iman dan tanda benarnya iman. Allah Ta’ala berfirman, وَعَلَى اللَّهِ فَتَوَكَّلُوا إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ “Dan hanya kepada Allah hendaknya kamu bertawakkal, jika kamu benar-benar orang yang beriman.” (QS. Al-Maidah: 23) Jika seseorang benar-benar bersandar kepada Allah (tawakal), ia pasti akan mendapatkan kecukupan dari harapannya. (Lihat perkataan Syaikh Ibnu Utsaimin dalam Syarh Tsalatsah Al-Ushul) Allah Ta’ala berfirman, وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ “Dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya.” (QS. Ath-Thalaq: 3) Tawakal itu ada beberapa macam: Tawakal kepada Allah, merupakan kesempurnaan iman dan tanda benarnya iman. Tawakal sirr, yaitu bergantung kepada mayat untuk memperoleh suatu manfaat atau menolak suatu kemudaratan. Perbuatan ini termasuk syirik akbar (besar) karena di dalamnya ada keyakinan bahwa mayat itu bisa bertindak di alam. Hal ini dihukumi sebagai syirik, baik yang dijadikan ketergantungan di situ adalah seorang nabi, wali, atau thaghut sebagai musuh Allah. Tawakal kepada yang lain pada sesuatu yang selain Allah itu masih bisa bertindak. Contohnya adalah bergantungnya hati kepada majikan. Namun, jika ketergantungan di sini hanya dijadikan sebagai sebab, sedangkan meyakini bahwa Allah yang mewujudkannya, perbuatan ini tidaklah masalah. Tawakal kepada yang lain dalam bentuk mewakilkan, hukumnya boleh. Hal ini dibolehkan berdasarkan dalil dari Al-Qur’an, As-Sunnah, dan ijmak. Contohnya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mewakilkan kepada Ali bin Abi Thalib untuk mengurus penyembelihan hadyu ketika haji wada’. Kulit dan jilal (kulit yang ditaruh pada punggung unta untuk melindungi dari dingin) ikut disedekahkan. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri menyembelih 63 ekor, sisanya diselesaikan oleh Ali. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga pernah mewakilkan untuk pengurusan dan penjagaan harta sedekah (zakat).   Raghbah (Harap), Rahbah, dan Khusyuk Raghbah adalah keinginan (harapan) untuk menggapai sesuatu yang dicintai. Rahbah adalah takut yang berakibat seseorang lari dari yang ditakuti. Rahbah adalah takut yang disertai tindakan. Khusyuk  adalah tunduk dan patuh karena keagungan Allah di mana seseorang berserah diri kepada Allah yang kauni maupun syari. Dalam ayat disebutkan, ﴿إِنَّهُمْ كَانُوا يُسَارِعُونَ فِي الْخَيْرَاتِ وَيَدْعُونَنَا رَغَبًا وَرَهَبًا وَكَانُوا لَنَا خَاشِعِينَ﴾ “Mereka adalah orang-orang yang bersegera dalam kebaikan dan mereka berdoa kepada Kami dengan penuh harap dan cemas, dan mereka khusyuk kepada Kami.” (QS. Al-Anbiya’: 90) Dalam ayat disebutkan sifat orang yang berdoa hendaklah dalam keadaan raghbah (harap), rahbah (takut, cemas), dan khusyuk.   Manakah yang diunggulkan takut (khauf) ataukah harap (raja’)? Raja’ diunggulkan ketika melakukan ketaatan sehingga kita bersemangat dan berharap amalan diterima. Khauf diunggulkan ketika ingin bermaksiat supaya maksiat itu ditinggalkan agar selamat dari hukuman. Raja’ diunggulkan ketika sakit. Khauf diunggulkan ketika keadaan sehat. Orang sakit mengedepankan raja’ (rasa harap) agar ia berhusnuzhan kepada Allah karena semakin dekat ajal. Sedangkan orang yang sehat memiliki keadaan yang berbeda. Ia unggulkan khauf (takut) agar selamat dari kejelekan. Raja’ tidak tepat digunakan ketika mendapatkan rasa aman karena seseorang akan merasa selamat dari murka Allah. Sedangkan khauf tidak tetap digunakan ketika putus asa dari rahmat Allah. Kedua keadaan ini akan membinasakan seorang hamba. Baca juga: Antara Rasa Harap dan Takut   Semoga Allah memberikan hidayah kepada penulis dan pembaca sekalian. Moga Allah kabulkan setiap doa-doa kita yang disertai harap, takut, dan khusyuk.   Referensi: Hushul Al-Ma’mul bi Syarh Tsalatsah Al-Ushul. Cetakan kedua, Tahun 1430 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Maktabah Ar-Rusyd. Syarh Tsalatsah Al-Ushul. Cetakan kedua, Tahun 1426 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Dar Tsurayya.   — Darush Sholihin, pagi hari 16 Dzulhijjah 1442 H Muhammad Abduh Tuasikal  Artikel Rumaysho.Com Tagsadab berdoa adab doa doa harap dan takut tawakal tawakkal tsalatsatul ushul
Prev     Next