Apa yang Dimaksud dengan Takhayul?

Kita sering mendengar kata “takhayul”. Namun apa sebenarnya makna dari takhayul itu? Dan apa hukumnya dalam pandangan Islam? Simak uraian ringkas berikut ini.Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), takhayul bermakna: (sesuatu yang) hanya ada dalam khayal belaka. kepercayaan kepada sesuatu yang dianggap ada atau sakti, tetapi sebenarnya tidak ada atau tidak sakti. Makna yang pertamaMakna yang pertama, ini sesuai dengan makna dalam bahasa Arab. Dalam Mu’jam Musthalahat Fiqhiyyah disebutkan:تخيل ، تصور الشيء في النفس“takhoyyala artinya: tergambarnya suatu hal dalam jiwa (pikiran)”.Maka takhayul di sini sama dengan kata “berkhayal” atau “khayalan” yang kita tahu bersama. Jika demikian, takhayul dengan makna pertama ini hukumnya tergantung apa yang dikhayalkan dan apa manfaat atau mudaratnya.Jika yang dikhayalkan adalah perkara yang mubah, maka hukumnya mubah. Jika yang dikhayalkan adalah perkara yang haram, atau mengkhayalkan yang tidak bermanfaat, atau terlalu banyak berkhayal, maka ini terlarang.Contoh khayalan yang haram adalah seorang lelaki mengkhayalkan wanita yang tidak halal baginya. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam bersabda,إن اللهَ كتب على ابنِ آدمَ حظَّه من الزنا ، أدرك ذلك لا محالةَ ، فزنا العينِ النظرُ ، وزنا اللسانِ المنطقُ ، والنفسُ تتمنى وتشتهي ، والفرجُ يصدقُ ذلك كلَّه أو يكذبُه“Sesungguhnya Allah telah menakdirkan bahwa pada setiap anak Adam memiliki bagian dari perbuatan zina yang pasti terjadi dan tidak mungkin dihindari. Zinanya mata adalah penglihatan, zinanya lisan adalah ucapan, sedangkan nafsu (zina hati) adalah berkeinginan dan berangan-angan. Dan kemaluanlah yang membenarkan atau mengingkarinya” (HR. Bukhari no. 6243 dan Muslim no.2657).Allah Ta’ala dan Rasul-Nya mencela sifat panjang angan-angan. Allah Ta’ala berfirman,وَلَا يَكُونُوا كَالَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِن قَبْلُ فَطَالَ عَلَيْهِمُ الْأَمَدُ فَقَسَتْ قُلُوبُهُمْ ۖ وَكَثِيرٌ مِّنْهُمْ فَاسِقُونَ“Janganlah kalian seperti orang-orang yang telah diberikan kitab (Ahlul Kitab) sebelumnya, panjang angan-angan mereka sehingga rusak hati mereka. Dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik” (QS. Al Hadid: 16).Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,لا يَزالُ قَلْبُ الكَبِيرِ شابًّا في اثْنَتَيْنِ: في حُبِّ الدُّنْيا وطُولِ الأمَلِ“Hati orang yang sudah tua akan senantiasa seperti anak muda dalam menyikapi dua hal: cinta dunia dan panjang angan-angan” (HR. Bukhari no. 6420).Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu mengatakan,إِنَّ أَخْوَفَ مَا أَخَافُ اتِّبَاعُ الْهَوَى، وَطُولُ الْأَمَلِ. فَأَمَّا اتِّبَاعُ الْهَوَى فَيَصُدُّ عَنِ الْحَقِّ، وَأَمَّا طُولُ الْأَمَلِ فَيُنْسِي الْآخِرَةَ“Perkara yang paling aku takutkan adalah mengikuti hawa nafsu dan panjang angan-angan. Adapun mengikuti hawa nafsu, ia akan memalingkan dari kebenaran. Adapun panjang angan-angan, ia akan membuat lupa akan akhirat” (Diriwayatkan oleh Abu Nu’aim dalam Hilyatul Auliya‘, 1: 76).Makna yang keduaAdapun makna yang kedua, takhayul di sini lebih dekat kepada dua perkara: Khurafat Sebagaimana disebutkan dalam hadis dari Aisyah radhiyallahu ’anha, bahwa Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam bersabda,أتدرون ما خرافةُ ؟ إنَّ خُرافةَ كان رجلًا من عذرةٍ أسرَتْه الجنُّ في الجاهليةِ ، فمكث فيهم دهرًا ، ثم ردُّوه إلى الإنسِ ، فكان يُحدِّثُ الناسَ بما رأى فيهم من الأعاجيبِ ، فقال الناسُ : حديثُ خُرافَةَ“Apakah kalian tahu kisah tentang khurafah? Sesungguhnya khurafah adalah seorang lelaki dari Bani Udzrah, yang ditawan oleh kaum jin di masa Jahiliyah. Khurafah tinggal bersama para jin beberapa waktu. Kemudian para jin mengembalikannya ke tengah manusia. Kemudian si Khurafah ini menceritakan kisah-kisah ajaib yang ia lihat. Maka setelah itu, manusia punya istilah baru yaitu: cerita khurafah” (HR. Ahmad no. 25283, dinilai sebagai hadis yang dhaif oleh Al-Albani dalam Silsilah Adh-Dha’ifah no. 1712).Hadis ini lemah, namun memiliki makna yang sejalan dengan perkataan para ulama, bahwa khurafah adalah cerita tentang hal-hal yang ajaib dan aneh yang merupakan kedustaan.Ibnu Manzhur rahimahullah dalam Lisanul Arab menjelaskan makna khurafah dalam hadis dhaif di atas. Beliau rahimahullah berkata,أَن يريد به الخُرافاتِ الموضوعةَ من حديث الليل، أَجْرَوْه على كل ما يُكَذِّبُونَه من الأَحاديث، وعلى كل ما يُسْتَمْلَحُ ويُتَعَجَّبُ منه“Yang dimaksud khurafat dalam hadis di atas adalah cerita-cerita malam yang dibuat-buat. Istilah khurafah ini (yang awalnya merupakan nama seorang lelaki) menjadi identik dengan semua cerita yang dusta, yang mengandung kisah-kisah ajaib yang dibumbui”.Dan khurafat itu minimalnya adalah kebid’ahan dalam keyakinan terhadap perkara gaib, dan seringkali khurafat itu berupa kesyirikan. Contoh khurafat yang berupa cerita adalah cerita-cerita legenda, urban legend, folklore, mitos dan semisalnya.Demikian juga mitos-mitos yang dikaitkan dengan suatu manfaat atau bahaya, tanpa landasan dalil atau bukti ilmiah, seperti: Berdiri di pintu nanti akan membuat sulit jodoh. Jika gigi putus, lemparkan ke atas atau ke bawah, supaya tumbuh dengan baik. Jika sedang hamil tidak boleh membunuh binatang, nanti anaknya akan lahir dalam keadaan cacat. dan semisalnya. Ini semua khurafat atau takhayul yang tidak boleh diyakini. Sihir takhayyul Salah satu jenis sihir adalah sihir takhayyul. Disebutkan oleh Syekh Shadiq Ibnul Haaj,سحر التخيل وهو أن يعمـد الساحـر إلـى القـوى المتخيلـة فيتصرف فيها بنوع من التصرف ويلقى فيها أنواعـا من الخـيالات والمـحاكاة وصورا مما يقصده من ذلك ثم ينزلها إلى الحس من الرائيـن بقـوة نفسه الخبيثة المؤثرة فيه فينظرها كأنها فى الخارج وليس هناك شيء من ذلك“Sihir takhayyul adalah seorang penyihir mengandalkan kekuatan yang mengendalikan khayalan orang, sehingga ia melakukan berbagai macam cara untuk menimbulkan suatu khayalan dan gambaran dalam benak seseorang sesuai dengan keinginan si penyihir. Kemudian khayalan tersebut seolah-olah bisa diindera secara fisik karena kuatnya pengendalian khayalan tersebut. Sehingga orang yang disihir merasa itu terjadi secara nyata, padahal tidak ada apa-apa” (Al-Iidhahul Mubin, li Kasyfi Hiyalis Saharah wal-Musya’wadzin, hal. 9).Contohnya sebagaimana penyihir yang dihadapi Nabi Musa ‘alaihis salaam,قَالَ بَلْ أَلْقُوا ۖ فَإِذَا حِبَالُهُمْ وَعِصِيُّهُمْ يُخَيَّلُ إِلَيْهِ مِن سِحْرِهِمْ أَنَّهَا تَسْعَىٰ“Nabi Musa mengatakan, ‘Hendaknya kalian (penyihir) yang melempar duluan.’ Seketika itu tali dan tongkat mereka dikhayalkan dengan sihir mereka seolah-olah benda-benda tersebut bergerak-gerak” (QS. Thaha: 66).Jika demikian, maka takhayyul di sini termasuk sihir dan sihir itu termasuk kekufuran. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman,يُعَلِّمُونَ النَّاسَ السِّحْرَ وَمَا أُنْزِلَ عَلَى الْمَلَكَيْنِ بِبَابِلَ هَارُوتَ وَمَارُوتَ وَمَا يُعَلِّمَانِ مِنْ أَحَدٍ حَتَّى يَقُولَا إِنَّمَا نَحْنُ فِتْنَةٌ فَلَا تَكْفُرْ“Mereka (Harut dan Marut) mengajarkan sihir kepada manusia dan apa yang diturunkan kepada dua orang malaikat di negeri Babil yaitu Harut dan Marut, sedang keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada seorang pun sebelum mengatakan, ‘Sesungguhnya kami hanya ujian (bagimu), sebab itu janganlah kamu kufur’” (QS. Al-Baqarah: 102).Maka, takhayul dalam artian sihir takhayul ini wajib dijauhi sejauh-jauhnya.Wallahu a’lam. Semoga Allah Ta’ala memberi taufik.Baca Juga:Penulis: Yulian PurnamaArtikel: Muslim.or.id🔍 Hadits Tentang Ulang Tahun, Laporan Kegiatan Qurban, Hewan Yang Hidup Di 2 Alam, Portal Muslim, Asal Kata Kafir

Apa yang Dimaksud dengan Takhayul?

Kita sering mendengar kata “takhayul”. Namun apa sebenarnya makna dari takhayul itu? Dan apa hukumnya dalam pandangan Islam? Simak uraian ringkas berikut ini.Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), takhayul bermakna: (sesuatu yang) hanya ada dalam khayal belaka. kepercayaan kepada sesuatu yang dianggap ada atau sakti, tetapi sebenarnya tidak ada atau tidak sakti. Makna yang pertamaMakna yang pertama, ini sesuai dengan makna dalam bahasa Arab. Dalam Mu’jam Musthalahat Fiqhiyyah disebutkan:تخيل ، تصور الشيء في النفس“takhoyyala artinya: tergambarnya suatu hal dalam jiwa (pikiran)”.Maka takhayul di sini sama dengan kata “berkhayal” atau “khayalan” yang kita tahu bersama. Jika demikian, takhayul dengan makna pertama ini hukumnya tergantung apa yang dikhayalkan dan apa manfaat atau mudaratnya.Jika yang dikhayalkan adalah perkara yang mubah, maka hukumnya mubah. Jika yang dikhayalkan adalah perkara yang haram, atau mengkhayalkan yang tidak bermanfaat, atau terlalu banyak berkhayal, maka ini terlarang.Contoh khayalan yang haram adalah seorang lelaki mengkhayalkan wanita yang tidak halal baginya. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam bersabda,إن اللهَ كتب على ابنِ آدمَ حظَّه من الزنا ، أدرك ذلك لا محالةَ ، فزنا العينِ النظرُ ، وزنا اللسانِ المنطقُ ، والنفسُ تتمنى وتشتهي ، والفرجُ يصدقُ ذلك كلَّه أو يكذبُه“Sesungguhnya Allah telah menakdirkan bahwa pada setiap anak Adam memiliki bagian dari perbuatan zina yang pasti terjadi dan tidak mungkin dihindari. Zinanya mata adalah penglihatan, zinanya lisan adalah ucapan, sedangkan nafsu (zina hati) adalah berkeinginan dan berangan-angan. Dan kemaluanlah yang membenarkan atau mengingkarinya” (HR. Bukhari no. 6243 dan Muslim no.2657).Allah Ta’ala dan Rasul-Nya mencela sifat panjang angan-angan. Allah Ta’ala berfirman,وَلَا يَكُونُوا كَالَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِن قَبْلُ فَطَالَ عَلَيْهِمُ الْأَمَدُ فَقَسَتْ قُلُوبُهُمْ ۖ وَكَثِيرٌ مِّنْهُمْ فَاسِقُونَ“Janganlah kalian seperti orang-orang yang telah diberikan kitab (Ahlul Kitab) sebelumnya, panjang angan-angan mereka sehingga rusak hati mereka. Dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik” (QS. Al Hadid: 16).Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,لا يَزالُ قَلْبُ الكَبِيرِ شابًّا في اثْنَتَيْنِ: في حُبِّ الدُّنْيا وطُولِ الأمَلِ“Hati orang yang sudah tua akan senantiasa seperti anak muda dalam menyikapi dua hal: cinta dunia dan panjang angan-angan” (HR. Bukhari no. 6420).Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu mengatakan,إِنَّ أَخْوَفَ مَا أَخَافُ اتِّبَاعُ الْهَوَى، وَطُولُ الْأَمَلِ. فَأَمَّا اتِّبَاعُ الْهَوَى فَيَصُدُّ عَنِ الْحَقِّ، وَأَمَّا طُولُ الْأَمَلِ فَيُنْسِي الْآخِرَةَ“Perkara yang paling aku takutkan adalah mengikuti hawa nafsu dan panjang angan-angan. Adapun mengikuti hawa nafsu, ia akan memalingkan dari kebenaran. Adapun panjang angan-angan, ia akan membuat lupa akan akhirat” (Diriwayatkan oleh Abu Nu’aim dalam Hilyatul Auliya‘, 1: 76).Makna yang keduaAdapun makna yang kedua, takhayul di sini lebih dekat kepada dua perkara: Khurafat Sebagaimana disebutkan dalam hadis dari Aisyah radhiyallahu ’anha, bahwa Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam bersabda,أتدرون ما خرافةُ ؟ إنَّ خُرافةَ كان رجلًا من عذرةٍ أسرَتْه الجنُّ في الجاهليةِ ، فمكث فيهم دهرًا ، ثم ردُّوه إلى الإنسِ ، فكان يُحدِّثُ الناسَ بما رأى فيهم من الأعاجيبِ ، فقال الناسُ : حديثُ خُرافَةَ“Apakah kalian tahu kisah tentang khurafah? Sesungguhnya khurafah adalah seorang lelaki dari Bani Udzrah, yang ditawan oleh kaum jin di masa Jahiliyah. Khurafah tinggal bersama para jin beberapa waktu. Kemudian para jin mengembalikannya ke tengah manusia. Kemudian si Khurafah ini menceritakan kisah-kisah ajaib yang ia lihat. Maka setelah itu, manusia punya istilah baru yaitu: cerita khurafah” (HR. Ahmad no. 25283, dinilai sebagai hadis yang dhaif oleh Al-Albani dalam Silsilah Adh-Dha’ifah no. 1712).Hadis ini lemah, namun memiliki makna yang sejalan dengan perkataan para ulama, bahwa khurafah adalah cerita tentang hal-hal yang ajaib dan aneh yang merupakan kedustaan.Ibnu Manzhur rahimahullah dalam Lisanul Arab menjelaskan makna khurafah dalam hadis dhaif di atas. Beliau rahimahullah berkata,أَن يريد به الخُرافاتِ الموضوعةَ من حديث الليل، أَجْرَوْه على كل ما يُكَذِّبُونَه من الأَحاديث، وعلى كل ما يُسْتَمْلَحُ ويُتَعَجَّبُ منه“Yang dimaksud khurafat dalam hadis di atas adalah cerita-cerita malam yang dibuat-buat. Istilah khurafah ini (yang awalnya merupakan nama seorang lelaki) menjadi identik dengan semua cerita yang dusta, yang mengandung kisah-kisah ajaib yang dibumbui”.Dan khurafat itu minimalnya adalah kebid’ahan dalam keyakinan terhadap perkara gaib, dan seringkali khurafat itu berupa kesyirikan. Contoh khurafat yang berupa cerita adalah cerita-cerita legenda, urban legend, folklore, mitos dan semisalnya.Demikian juga mitos-mitos yang dikaitkan dengan suatu manfaat atau bahaya, tanpa landasan dalil atau bukti ilmiah, seperti: Berdiri di pintu nanti akan membuat sulit jodoh. Jika gigi putus, lemparkan ke atas atau ke bawah, supaya tumbuh dengan baik. Jika sedang hamil tidak boleh membunuh binatang, nanti anaknya akan lahir dalam keadaan cacat. dan semisalnya. Ini semua khurafat atau takhayul yang tidak boleh diyakini. Sihir takhayyul Salah satu jenis sihir adalah sihir takhayyul. Disebutkan oleh Syekh Shadiq Ibnul Haaj,سحر التخيل وهو أن يعمـد الساحـر إلـى القـوى المتخيلـة فيتصرف فيها بنوع من التصرف ويلقى فيها أنواعـا من الخـيالات والمـحاكاة وصورا مما يقصده من ذلك ثم ينزلها إلى الحس من الرائيـن بقـوة نفسه الخبيثة المؤثرة فيه فينظرها كأنها فى الخارج وليس هناك شيء من ذلك“Sihir takhayyul adalah seorang penyihir mengandalkan kekuatan yang mengendalikan khayalan orang, sehingga ia melakukan berbagai macam cara untuk menimbulkan suatu khayalan dan gambaran dalam benak seseorang sesuai dengan keinginan si penyihir. Kemudian khayalan tersebut seolah-olah bisa diindera secara fisik karena kuatnya pengendalian khayalan tersebut. Sehingga orang yang disihir merasa itu terjadi secara nyata, padahal tidak ada apa-apa” (Al-Iidhahul Mubin, li Kasyfi Hiyalis Saharah wal-Musya’wadzin, hal. 9).Contohnya sebagaimana penyihir yang dihadapi Nabi Musa ‘alaihis salaam,قَالَ بَلْ أَلْقُوا ۖ فَإِذَا حِبَالُهُمْ وَعِصِيُّهُمْ يُخَيَّلُ إِلَيْهِ مِن سِحْرِهِمْ أَنَّهَا تَسْعَىٰ“Nabi Musa mengatakan, ‘Hendaknya kalian (penyihir) yang melempar duluan.’ Seketika itu tali dan tongkat mereka dikhayalkan dengan sihir mereka seolah-olah benda-benda tersebut bergerak-gerak” (QS. Thaha: 66).Jika demikian, maka takhayyul di sini termasuk sihir dan sihir itu termasuk kekufuran. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman,يُعَلِّمُونَ النَّاسَ السِّحْرَ وَمَا أُنْزِلَ عَلَى الْمَلَكَيْنِ بِبَابِلَ هَارُوتَ وَمَارُوتَ وَمَا يُعَلِّمَانِ مِنْ أَحَدٍ حَتَّى يَقُولَا إِنَّمَا نَحْنُ فِتْنَةٌ فَلَا تَكْفُرْ“Mereka (Harut dan Marut) mengajarkan sihir kepada manusia dan apa yang diturunkan kepada dua orang malaikat di negeri Babil yaitu Harut dan Marut, sedang keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada seorang pun sebelum mengatakan, ‘Sesungguhnya kami hanya ujian (bagimu), sebab itu janganlah kamu kufur’” (QS. Al-Baqarah: 102).Maka, takhayul dalam artian sihir takhayul ini wajib dijauhi sejauh-jauhnya.Wallahu a’lam. Semoga Allah Ta’ala memberi taufik.Baca Juga:Penulis: Yulian PurnamaArtikel: Muslim.or.id🔍 Hadits Tentang Ulang Tahun, Laporan Kegiatan Qurban, Hewan Yang Hidup Di 2 Alam, Portal Muslim, Asal Kata Kafir
Kita sering mendengar kata “takhayul”. Namun apa sebenarnya makna dari takhayul itu? Dan apa hukumnya dalam pandangan Islam? Simak uraian ringkas berikut ini.Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), takhayul bermakna: (sesuatu yang) hanya ada dalam khayal belaka. kepercayaan kepada sesuatu yang dianggap ada atau sakti, tetapi sebenarnya tidak ada atau tidak sakti. Makna yang pertamaMakna yang pertama, ini sesuai dengan makna dalam bahasa Arab. Dalam Mu’jam Musthalahat Fiqhiyyah disebutkan:تخيل ، تصور الشيء في النفس“takhoyyala artinya: tergambarnya suatu hal dalam jiwa (pikiran)”.Maka takhayul di sini sama dengan kata “berkhayal” atau “khayalan” yang kita tahu bersama. Jika demikian, takhayul dengan makna pertama ini hukumnya tergantung apa yang dikhayalkan dan apa manfaat atau mudaratnya.Jika yang dikhayalkan adalah perkara yang mubah, maka hukumnya mubah. Jika yang dikhayalkan adalah perkara yang haram, atau mengkhayalkan yang tidak bermanfaat, atau terlalu banyak berkhayal, maka ini terlarang.Contoh khayalan yang haram adalah seorang lelaki mengkhayalkan wanita yang tidak halal baginya. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam bersabda,إن اللهَ كتب على ابنِ آدمَ حظَّه من الزنا ، أدرك ذلك لا محالةَ ، فزنا العينِ النظرُ ، وزنا اللسانِ المنطقُ ، والنفسُ تتمنى وتشتهي ، والفرجُ يصدقُ ذلك كلَّه أو يكذبُه“Sesungguhnya Allah telah menakdirkan bahwa pada setiap anak Adam memiliki bagian dari perbuatan zina yang pasti terjadi dan tidak mungkin dihindari. Zinanya mata adalah penglihatan, zinanya lisan adalah ucapan, sedangkan nafsu (zina hati) adalah berkeinginan dan berangan-angan. Dan kemaluanlah yang membenarkan atau mengingkarinya” (HR. Bukhari no. 6243 dan Muslim no.2657).Allah Ta’ala dan Rasul-Nya mencela sifat panjang angan-angan. Allah Ta’ala berfirman,وَلَا يَكُونُوا كَالَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِن قَبْلُ فَطَالَ عَلَيْهِمُ الْأَمَدُ فَقَسَتْ قُلُوبُهُمْ ۖ وَكَثِيرٌ مِّنْهُمْ فَاسِقُونَ“Janganlah kalian seperti orang-orang yang telah diberikan kitab (Ahlul Kitab) sebelumnya, panjang angan-angan mereka sehingga rusak hati mereka. Dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik” (QS. Al Hadid: 16).Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,لا يَزالُ قَلْبُ الكَبِيرِ شابًّا في اثْنَتَيْنِ: في حُبِّ الدُّنْيا وطُولِ الأمَلِ“Hati orang yang sudah tua akan senantiasa seperti anak muda dalam menyikapi dua hal: cinta dunia dan panjang angan-angan” (HR. Bukhari no. 6420).Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu mengatakan,إِنَّ أَخْوَفَ مَا أَخَافُ اتِّبَاعُ الْهَوَى، وَطُولُ الْأَمَلِ. فَأَمَّا اتِّبَاعُ الْهَوَى فَيَصُدُّ عَنِ الْحَقِّ، وَأَمَّا طُولُ الْأَمَلِ فَيُنْسِي الْآخِرَةَ“Perkara yang paling aku takutkan adalah mengikuti hawa nafsu dan panjang angan-angan. Adapun mengikuti hawa nafsu, ia akan memalingkan dari kebenaran. Adapun panjang angan-angan, ia akan membuat lupa akan akhirat” (Diriwayatkan oleh Abu Nu’aim dalam Hilyatul Auliya‘, 1: 76).Makna yang keduaAdapun makna yang kedua, takhayul di sini lebih dekat kepada dua perkara: Khurafat Sebagaimana disebutkan dalam hadis dari Aisyah radhiyallahu ’anha, bahwa Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam bersabda,أتدرون ما خرافةُ ؟ إنَّ خُرافةَ كان رجلًا من عذرةٍ أسرَتْه الجنُّ في الجاهليةِ ، فمكث فيهم دهرًا ، ثم ردُّوه إلى الإنسِ ، فكان يُحدِّثُ الناسَ بما رأى فيهم من الأعاجيبِ ، فقال الناسُ : حديثُ خُرافَةَ“Apakah kalian tahu kisah tentang khurafah? Sesungguhnya khurafah adalah seorang lelaki dari Bani Udzrah, yang ditawan oleh kaum jin di masa Jahiliyah. Khurafah tinggal bersama para jin beberapa waktu. Kemudian para jin mengembalikannya ke tengah manusia. Kemudian si Khurafah ini menceritakan kisah-kisah ajaib yang ia lihat. Maka setelah itu, manusia punya istilah baru yaitu: cerita khurafah” (HR. Ahmad no. 25283, dinilai sebagai hadis yang dhaif oleh Al-Albani dalam Silsilah Adh-Dha’ifah no. 1712).Hadis ini lemah, namun memiliki makna yang sejalan dengan perkataan para ulama, bahwa khurafah adalah cerita tentang hal-hal yang ajaib dan aneh yang merupakan kedustaan.Ibnu Manzhur rahimahullah dalam Lisanul Arab menjelaskan makna khurafah dalam hadis dhaif di atas. Beliau rahimahullah berkata,أَن يريد به الخُرافاتِ الموضوعةَ من حديث الليل، أَجْرَوْه على كل ما يُكَذِّبُونَه من الأَحاديث، وعلى كل ما يُسْتَمْلَحُ ويُتَعَجَّبُ منه“Yang dimaksud khurafat dalam hadis di atas adalah cerita-cerita malam yang dibuat-buat. Istilah khurafah ini (yang awalnya merupakan nama seorang lelaki) menjadi identik dengan semua cerita yang dusta, yang mengandung kisah-kisah ajaib yang dibumbui”.Dan khurafat itu minimalnya adalah kebid’ahan dalam keyakinan terhadap perkara gaib, dan seringkali khurafat itu berupa kesyirikan. Contoh khurafat yang berupa cerita adalah cerita-cerita legenda, urban legend, folklore, mitos dan semisalnya.Demikian juga mitos-mitos yang dikaitkan dengan suatu manfaat atau bahaya, tanpa landasan dalil atau bukti ilmiah, seperti: Berdiri di pintu nanti akan membuat sulit jodoh. Jika gigi putus, lemparkan ke atas atau ke bawah, supaya tumbuh dengan baik. Jika sedang hamil tidak boleh membunuh binatang, nanti anaknya akan lahir dalam keadaan cacat. dan semisalnya. Ini semua khurafat atau takhayul yang tidak boleh diyakini. Sihir takhayyul Salah satu jenis sihir adalah sihir takhayyul. Disebutkan oleh Syekh Shadiq Ibnul Haaj,سحر التخيل وهو أن يعمـد الساحـر إلـى القـوى المتخيلـة فيتصرف فيها بنوع من التصرف ويلقى فيها أنواعـا من الخـيالات والمـحاكاة وصورا مما يقصده من ذلك ثم ينزلها إلى الحس من الرائيـن بقـوة نفسه الخبيثة المؤثرة فيه فينظرها كأنها فى الخارج وليس هناك شيء من ذلك“Sihir takhayyul adalah seorang penyihir mengandalkan kekuatan yang mengendalikan khayalan orang, sehingga ia melakukan berbagai macam cara untuk menimbulkan suatu khayalan dan gambaran dalam benak seseorang sesuai dengan keinginan si penyihir. Kemudian khayalan tersebut seolah-olah bisa diindera secara fisik karena kuatnya pengendalian khayalan tersebut. Sehingga orang yang disihir merasa itu terjadi secara nyata, padahal tidak ada apa-apa” (Al-Iidhahul Mubin, li Kasyfi Hiyalis Saharah wal-Musya’wadzin, hal. 9).Contohnya sebagaimana penyihir yang dihadapi Nabi Musa ‘alaihis salaam,قَالَ بَلْ أَلْقُوا ۖ فَإِذَا حِبَالُهُمْ وَعِصِيُّهُمْ يُخَيَّلُ إِلَيْهِ مِن سِحْرِهِمْ أَنَّهَا تَسْعَىٰ“Nabi Musa mengatakan, ‘Hendaknya kalian (penyihir) yang melempar duluan.’ Seketika itu tali dan tongkat mereka dikhayalkan dengan sihir mereka seolah-olah benda-benda tersebut bergerak-gerak” (QS. Thaha: 66).Jika demikian, maka takhayyul di sini termasuk sihir dan sihir itu termasuk kekufuran. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman,يُعَلِّمُونَ النَّاسَ السِّحْرَ وَمَا أُنْزِلَ عَلَى الْمَلَكَيْنِ بِبَابِلَ هَارُوتَ وَمَارُوتَ وَمَا يُعَلِّمَانِ مِنْ أَحَدٍ حَتَّى يَقُولَا إِنَّمَا نَحْنُ فِتْنَةٌ فَلَا تَكْفُرْ“Mereka (Harut dan Marut) mengajarkan sihir kepada manusia dan apa yang diturunkan kepada dua orang malaikat di negeri Babil yaitu Harut dan Marut, sedang keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada seorang pun sebelum mengatakan, ‘Sesungguhnya kami hanya ujian (bagimu), sebab itu janganlah kamu kufur’” (QS. Al-Baqarah: 102).Maka, takhayul dalam artian sihir takhayul ini wajib dijauhi sejauh-jauhnya.Wallahu a’lam. Semoga Allah Ta’ala memberi taufik.Baca Juga:Penulis: Yulian PurnamaArtikel: Muslim.or.id🔍 Hadits Tentang Ulang Tahun, Laporan Kegiatan Qurban, Hewan Yang Hidup Di 2 Alam, Portal Muslim, Asal Kata Kafir


Kita sering mendengar kata “takhayul”. Namun apa sebenarnya makna dari takhayul itu? Dan apa hukumnya dalam pandangan Islam? Simak uraian ringkas berikut ini.Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), takhayul bermakna: (sesuatu yang) hanya ada dalam khayal belaka. kepercayaan kepada sesuatu yang dianggap ada atau sakti, tetapi sebenarnya tidak ada atau tidak sakti. Makna yang pertamaMakna yang pertama, ini sesuai dengan makna dalam bahasa Arab. Dalam Mu’jam Musthalahat Fiqhiyyah disebutkan:تخيل ، تصور الشيء في النفس“takhoyyala artinya: tergambarnya suatu hal dalam jiwa (pikiran)”.Maka takhayul di sini sama dengan kata “berkhayal” atau “khayalan” yang kita tahu bersama. Jika demikian, takhayul dengan makna pertama ini hukumnya tergantung apa yang dikhayalkan dan apa manfaat atau mudaratnya.Jika yang dikhayalkan adalah perkara yang mubah, maka hukumnya mubah. Jika yang dikhayalkan adalah perkara yang haram, atau mengkhayalkan yang tidak bermanfaat, atau terlalu banyak berkhayal, maka ini terlarang.Contoh khayalan yang haram adalah seorang lelaki mengkhayalkan wanita yang tidak halal baginya. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam bersabda,إن اللهَ كتب على ابنِ آدمَ حظَّه من الزنا ، أدرك ذلك لا محالةَ ، فزنا العينِ النظرُ ، وزنا اللسانِ المنطقُ ، والنفسُ تتمنى وتشتهي ، والفرجُ يصدقُ ذلك كلَّه أو يكذبُه“Sesungguhnya Allah telah menakdirkan bahwa pada setiap anak Adam memiliki bagian dari perbuatan zina yang pasti terjadi dan tidak mungkin dihindari. Zinanya mata adalah penglihatan, zinanya lisan adalah ucapan, sedangkan nafsu (zina hati) adalah berkeinginan dan berangan-angan. Dan kemaluanlah yang membenarkan atau mengingkarinya” (HR. Bukhari no. 6243 dan Muslim no.2657).Allah Ta’ala dan Rasul-Nya mencela sifat panjang angan-angan. Allah Ta’ala berfirman,وَلَا يَكُونُوا كَالَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِن قَبْلُ فَطَالَ عَلَيْهِمُ الْأَمَدُ فَقَسَتْ قُلُوبُهُمْ ۖ وَكَثِيرٌ مِّنْهُمْ فَاسِقُونَ“Janganlah kalian seperti orang-orang yang telah diberikan kitab (Ahlul Kitab) sebelumnya, panjang angan-angan mereka sehingga rusak hati mereka. Dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik” (QS. Al Hadid: 16).Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,لا يَزالُ قَلْبُ الكَبِيرِ شابًّا في اثْنَتَيْنِ: في حُبِّ الدُّنْيا وطُولِ الأمَلِ“Hati orang yang sudah tua akan senantiasa seperti anak muda dalam menyikapi dua hal: cinta dunia dan panjang angan-angan” (HR. Bukhari no. 6420).Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu mengatakan,إِنَّ أَخْوَفَ مَا أَخَافُ اتِّبَاعُ الْهَوَى، وَطُولُ الْأَمَلِ. فَأَمَّا اتِّبَاعُ الْهَوَى فَيَصُدُّ عَنِ الْحَقِّ، وَأَمَّا طُولُ الْأَمَلِ فَيُنْسِي الْآخِرَةَ“Perkara yang paling aku takutkan adalah mengikuti hawa nafsu dan panjang angan-angan. Adapun mengikuti hawa nafsu, ia akan memalingkan dari kebenaran. Adapun panjang angan-angan, ia akan membuat lupa akan akhirat” (Diriwayatkan oleh Abu Nu’aim dalam Hilyatul Auliya‘, 1: 76).Makna yang keduaAdapun makna yang kedua, takhayul di sini lebih dekat kepada dua perkara: Khurafat Sebagaimana disebutkan dalam hadis dari Aisyah radhiyallahu ’anha, bahwa Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam bersabda,أتدرون ما خرافةُ ؟ إنَّ خُرافةَ كان رجلًا من عذرةٍ أسرَتْه الجنُّ في الجاهليةِ ، فمكث فيهم دهرًا ، ثم ردُّوه إلى الإنسِ ، فكان يُحدِّثُ الناسَ بما رأى فيهم من الأعاجيبِ ، فقال الناسُ : حديثُ خُرافَةَ“Apakah kalian tahu kisah tentang khurafah? Sesungguhnya khurafah adalah seorang lelaki dari Bani Udzrah, yang ditawan oleh kaum jin di masa Jahiliyah. Khurafah tinggal bersama para jin beberapa waktu. Kemudian para jin mengembalikannya ke tengah manusia. Kemudian si Khurafah ini menceritakan kisah-kisah ajaib yang ia lihat. Maka setelah itu, manusia punya istilah baru yaitu: cerita khurafah” (HR. Ahmad no. 25283, dinilai sebagai hadis yang dhaif oleh Al-Albani dalam Silsilah Adh-Dha’ifah no. 1712).Hadis ini lemah, namun memiliki makna yang sejalan dengan perkataan para ulama, bahwa khurafah adalah cerita tentang hal-hal yang ajaib dan aneh yang merupakan kedustaan.Ibnu Manzhur rahimahullah dalam Lisanul Arab menjelaskan makna khurafah dalam hadis dhaif di atas. Beliau rahimahullah berkata,أَن يريد به الخُرافاتِ الموضوعةَ من حديث الليل، أَجْرَوْه على كل ما يُكَذِّبُونَه من الأَحاديث، وعلى كل ما يُسْتَمْلَحُ ويُتَعَجَّبُ منه“Yang dimaksud khurafat dalam hadis di atas adalah cerita-cerita malam yang dibuat-buat. Istilah khurafah ini (yang awalnya merupakan nama seorang lelaki) menjadi identik dengan semua cerita yang dusta, yang mengandung kisah-kisah ajaib yang dibumbui”.Dan khurafat itu minimalnya adalah kebid’ahan dalam keyakinan terhadap perkara gaib, dan seringkali khurafat itu berupa kesyirikan. Contoh khurafat yang berupa cerita adalah cerita-cerita legenda, urban legend, folklore, mitos dan semisalnya.Demikian juga mitos-mitos yang dikaitkan dengan suatu manfaat atau bahaya, tanpa landasan dalil atau bukti ilmiah, seperti: Berdiri di pintu nanti akan membuat sulit jodoh. Jika gigi putus, lemparkan ke atas atau ke bawah, supaya tumbuh dengan baik. Jika sedang hamil tidak boleh membunuh binatang, nanti anaknya akan lahir dalam keadaan cacat. dan semisalnya. Ini semua khurafat atau takhayul yang tidak boleh diyakini. Sihir takhayyul Salah satu jenis sihir adalah sihir takhayyul. Disebutkan oleh Syekh Shadiq Ibnul Haaj,سحر التخيل وهو أن يعمـد الساحـر إلـى القـوى المتخيلـة فيتصرف فيها بنوع من التصرف ويلقى فيها أنواعـا من الخـيالات والمـحاكاة وصورا مما يقصده من ذلك ثم ينزلها إلى الحس من الرائيـن بقـوة نفسه الخبيثة المؤثرة فيه فينظرها كأنها فى الخارج وليس هناك شيء من ذلك“Sihir takhayyul adalah seorang penyihir mengandalkan kekuatan yang mengendalikan khayalan orang, sehingga ia melakukan berbagai macam cara untuk menimbulkan suatu khayalan dan gambaran dalam benak seseorang sesuai dengan keinginan si penyihir. Kemudian khayalan tersebut seolah-olah bisa diindera secara fisik karena kuatnya pengendalian khayalan tersebut. Sehingga orang yang disihir merasa itu terjadi secara nyata, padahal tidak ada apa-apa” (Al-Iidhahul Mubin, li Kasyfi Hiyalis Saharah wal-Musya’wadzin, hal. 9).Contohnya sebagaimana penyihir yang dihadapi Nabi Musa ‘alaihis salaam,قَالَ بَلْ أَلْقُوا ۖ فَإِذَا حِبَالُهُمْ وَعِصِيُّهُمْ يُخَيَّلُ إِلَيْهِ مِن سِحْرِهِمْ أَنَّهَا تَسْعَىٰ“Nabi Musa mengatakan, ‘Hendaknya kalian (penyihir) yang melempar duluan.’ Seketika itu tali dan tongkat mereka dikhayalkan dengan sihir mereka seolah-olah benda-benda tersebut bergerak-gerak” (QS. Thaha: 66).Jika demikian, maka takhayyul di sini termasuk sihir dan sihir itu termasuk kekufuran. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman,يُعَلِّمُونَ النَّاسَ السِّحْرَ وَمَا أُنْزِلَ عَلَى الْمَلَكَيْنِ بِبَابِلَ هَارُوتَ وَمَارُوتَ وَمَا يُعَلِّمَانِ مِنْ أَحَدٍ حَتَّى يَقُولَا إِنَّمَا نَحْنُ فِتْنَةٌ فَلَا تَكْفُرْ“Mereka (Harut dan Marut) mengajarkan sihir kepada manusia dan apa yang diturunkan kepada dua orang malaikat di negeri Babil yaitu Harut dan Marut, sedang keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada seorang pun sebelum mengatakan, ‘Sesungguhnya kami hanya ujian (bagimu), sebab itu janganlah kamu kufur’” (QS. Al-Baqarah: 102).Maka, takhayul dalam artian sihir takhayul ini wajib dijauhi sejauh-jauhnya.Wallahu a’lam. Semoga Allah Ta’ala memberi taufik.Baca Juga:Penulis: Yulian PurnamaArtikel: Muslim.or.id🔍 Hadits Tentang Ulang Tahun, Laporan Kegiatan Qurban, Hewan Yang Hidup Di 2 Alam, Portal Muslim, Asal Kata Kafir

Ketika Bangun Tidur, Celana Basah dan Tidak Terasa Keluar Mani, Apakah Wajib Mandi Junub?

Ada yang bertanya ketika bangun tidur celana basah dan tidak terasa mani keluar, apakah wajib mandi junub?   Pertanyaan Seputar Ibadah (22 Juli 2021) Dari: Digto Y. Ardiansyah – Anggota Grup WA Shahib Rumaysho Ikhwan 14 “Assalamualaikum ustadz, bagaimana hukum jika mendapati celana basah setelah bangun tidur, dan tidak terasa kapan cairan tersebut keluar, apakah wajib mandi besar atau cukup dengan berwudhu saja? Mohon penjelasannya ustadz”.   Jawaban:   Wa’alaikumussalam wa rahmatullah wa barakatuh. Yang jelas ada perintah untuk mandi besar atau mandi junub ketika keluar mani. Baca juga: Tata Cara Mandi Junub yang Paling Ringkas   Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, سُئِلَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَنِ الرَّجُلِ يَجِدُ الْبَلَلَ وَلاَ يَذْكُرُ احْتِلاَمًا قَالَ « يَغْتَسِلُ ». وَعَنِ الرَّجُلِ يَرَى أَنَّهُ قَدِ احْتَلَمَ وَلاَ يَجِدُ الْبَلَلَ قَالَ « لاَ غُسْلَ عَلَيْهِ». “Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam pernah ditanya tentang seorang laki-laki yang mendapatkan dirinya basah sementara dia tidak ingat telah mimpi, beliau menjawab, ‘Dia wajib mandi.’ Dan beliau juga ditanya tentang seorang laki-laki yang bermimpi tetapi tidak mendapatkan dirinya basah, beliau menjawab, ‘Dia tidak wajib mandi’.” (HR. Abu Daud, no. 236, Tirmidzi, no. 113, Ahmad, 6:256. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan) Juga terdapat dalil dalam hadits Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, جَاءَتْ أُمُّ سُلَيْمٍ امْرَأَةُ أَبِى طَلْحَةَ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – فَقَالَتْ يَا رَسُولَ اللَّهِ ، إِنَّ اللَّهَ لاَ يَسْتَحْيِى مِنَ الْحَقِّ ، هَلْ عَلَى الْمَرْأَةِ مِنْ غُسْلٍ إِذَا هِىَ احْتَلَمَتْ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – « نَعَمْ إِذَا رَأَتِ الْمَاءَ» “Ummu Sulaim (istri dari Abu Thalhah) datang menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya Allah tidak malu terhadap kebenaran. Apakah bagi wanita wajib mandi jika ia bermimpi?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Ya, jika dia melihat air.” (HR. Bukhari, no. 282 dan Muslim, no. 313) Baca juga: Yang Mewajibkan Mandi   Mimpi basah ada beberapa keadaan Mimpi basah lantas keluar mani, maka wajib mandi. Hal ini dikatakan sebagai ijmak para ulama seperti dinyatakan oleh Ibnu Hazm, Ibnu ‘Abdil Barr, Ibnu Qudamah, Imam Nawawi, dan Ibnu Taimiyyah. Mimpi namun tidak keluar mani atau tidak melihat apa pun, maka tidak wajib mandi. Hal ini disepakati oleh empat ulama madzhab. Melihat mani, namun tidak mengingat mimpi basah ataukah tidak, tetap wajib mandi. Hal ini disepakati oleh empat ulama madzhab. Melihat ada sesuatu yang basah, namun ragu apakah itu mani ataukah madzi, maka tidak wajib mandi. Itulah pendapat yang masyhur dalam madzhab Syafi’i, pendapat dari Abu Yusuf, pendapat dari ulama Malikiyyah, pendapat dari Hanabilah, inilah pendapat sekelompok salaf. Imam Al-Baghawi menyatakan bahwa hal ini jadi pendapat kebanyakan ulama. Pendapat ini dipilih pula oleh Ibnul Mundzir, Ibnu Qudamah, Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz, dan Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Lihat bahasan Mulakhash Fiqh Al-‘Ibadaat, hlm. 113-114. Baca juga: Baru Sadar, Tadi Shalat dalam Keadaan Junub   Kesimpulannya, kalau yakin saat bangun tidur keluar mani, maka wajib mandi walaupun tidak mengingat saat tidur bermimpi apa.   Semoga menjadi ilmu yang bermanfaat bagi penulis dan pembaca sekalian. — Sabtu sore, 28 Dzulhijjah 1442 H, 7 Agustus 2021 @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul DIY Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Baca Juga: Safinatun Najah: Rukun Mandi dan Cara Mandi Junub Secara Lengkap Mandi Junub dengan Air Hangat Tagscara mandi junub cara mandi junub ringkas cara praktik mandi junub hadits mandi junub junub mandi junub mandi wajib rukun mandi wajib

Ketika Bangun Tidur, Celana Basah dan Tidak Terasa Keluar Mani, Apakah Wajib Mandi Junub?

Ada yang bertanya ketika bangun tidur celana basah dan tidak terasa mani keluar, apakah wajib mandi junub?   Pertanyaan Seputar Ibadah (22 Juli 2021) Dari: Digto Y. Ardiansyah – Anggota Grup WA Shahib Rumaysho Ikhwan 14 “Assalamualaikum ustadz, bagaimana hukum jika mendapati celana basah setelah bangun tidur, dan tidak terasa kapan cairan tersebut keluar, apakah wajib mandi besar atau cukup dengan berwudhu saja? Mohon penjelasannya ustadz”.   Jawaban:   Wa’alaikumussalam wa rahmatullah wa barakatuh. Yang jelas ada perintah untuk mandi besar atau mandi junub ketika keluar mani. Baca juga: Tata Cara Mandi Junub yang Paling Ringkas   Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, سُئِلَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَنِ الرَّجُلِ يَجِدُ الْبَلَلَ وَلاَ يَذْكُرُ احْتِلاَمًا قَالَ « يَغْتَسِلُ ». وَعَنِ الرَّجُلِ يَرَى أَنَّهُ قَدِ احْتَلَمَ وَلاَ يَجِدُ الْبَلَلَ قَالَ « لاَ غُسْلَ عَلَيْهِ». “Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam pernah ditanya tentang seorang laki-laki yang mendapatkan dirinya basah sementara dia tidak ingat telah mimpi, beliau menjawab, ‘Dia wajib mandi.’ Dan beliau juga ditanya tentang seorang laki-laki yang bermimpi tetapi tidak mendapatkan dirinya basah, beliau menjawab, ‘Dia tidak wajib mandi’.” (HR. Abu Daud, no. 236, Tirmidzi, no. 113, Ahmad, 6:256. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan) Juga terdapat dalil dalam hadits Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, جَاءَتْ أُمُّ سُلَيْمٍ امْرَأَةُ أَبِى طَلْحَةَ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – فَقَالَتْ يَا رَسُولَ اللَّهِ ، إِنَّ اللَّهَ لاَ يَسْتَحْيِى مِنَ الْحَقِّ ، هَلْ عَلَى الْمَرْأَةِ مِنْ غُسْلٍ إِذَا هِىَ احْتَلَمَتْ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – « نَعَمْ إِذَا رَأَتِ الْمَاءَ» “Ummu Sulaim (istri dari Abu Thalhah) datang menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya Allah tidak malu terhadap kebenaran. Apakah bagi wanita wajib mandi jika ia bermimpi?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Ya, jika dia melihat air.” (HR. Bukhari, no. 282 dan Muslim, no. 313) Baca juga: Yang Mewajibkan Mandi   Mimpi basah ada beberapa keadaan Mimpi basah lantas keluar mani, maka wajib mandi. Hal ini dikatakan sebagai ijmak para ulama seperti dinyatakan oleh Ibnu Hazm, Ibnu ‘Abdil Barr, Ibnu Qudamah, Imam Nawawi, dan Ibnu Taimiyyah. Mimpi namun tidak keluar mani atau tidak melihat apa pun, maka tidak wajib mandi. Hal ini disepakati oleh empat ulama madzhab. Melihat mani, namun tidak mengingat mimpi basah ataukah tidak, tetap wajib mandi. Hal ini disepakati oleh empat ulama madzhab. Melihat ada sesuatu yang basah, namun ragu apakah itu mani ataukah madzi, maka tidak wajib mandi. Itulah pendapat yang masyhur dalam madzhab Syafi’i, pendapat dari Abu Yusuf, pendapat dari ulama Malikiyyah, pendapat dari Hanabilah, inilah pendapat sekelompok salaf. Imam Al-Baghawi menyatakan bahwa hal ini jadi pendapat kebanyakan ulama. Pendapat ini dipilih pula oleh Ibnul Mundzir, Ibnu Qudamah, Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz, dan Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Lihat bahasan Mulakhash Fiqh Al-‘Ibadaat, hlm. 113-114. Baca juga: Baru Sadar, Tadi Shalat dalam Keadaan Junub   Kesimpulannya, kalau yakin saat bangun tidur keluar mani, maka wajib mandi walaupun tidak mengingat saat tidur bermimpi apa.   Semoga menjadi ilmu yang bermanfaat bagi penulis dan pembaca sekalian. — Sabtu sore, 28 Dzulhijjah 1442 H, 7 Agustus 2021 @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul DIY Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Baca Juga: Safinatun Najah: Rukun Mandi dan Cara Mandi Junub Secara Lengkap Mandi Junub dengan Air Hangat Tagscara mandi junub cara mandi junub ringkas cara praktik mandi junub hadits mandi junub junub mandi junub mandi wajib rukun mandi wajib
Ada yang bertanya ketika bangun tidur celana basah dan tidak terasa mani keluar, apakah wajib mandi junub?   Pertanyaan Seputar Ibadah (22 Juli 2021) Dari: Digto Y. Ardiansyah – Anggota Grup WA Shahib Rumaysho Ikhwan 14 “Assalamualaikum ustadz, bagaimana hukum jika mendapati celana basah setelah bangun tidur, dan tidak terasa kapan cairan tersebut keluar, apakah wajib mandi besar atau cukup dengan berwudhu saja? Mohon penjelasannya ustadz”.   Jawaban:   Wa’alaikumussalam wa rahmatullah wa barakatuh. Yang jelas ada perintah untuk mandi besar atau mandi junub ketika keluar mani. Baca juga: Tata Cara Mandi Junub yang Paling Ringkas   Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, سُئِلَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَنِ الرَّجُلِ يَجِدُ الْبَلَلَ وَلاَ يَذْكُرُ احْتِلاَمًا قَالَ « يَغْتَسِلُ ». وَعَنِ الرَّجُلِ يَرَى أَنَّهُ قَدِ احْتَلَمَ وَلاَ يَجِدُ الْبَلَلَ قَالَ « لاَ غُسْلَ عَلَيْهِ». “Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam pernah ditanya tentang seorang laki-laki yang mendapatkan dirinya basah sementara dia tidak ingat telah mimpi, beliau menjawab, ‘Dia wajib mandi.’ Dan beliau juga ditanya tentang seorang laki-laki yang bermimpi tetapi tidak mendapatkan dirinya basah, beliau menjawab, ‘Dia tidak wajib mandi’.” (HR. Abu Daud, no. 236, Tirmidzi, no. 113, Ahmad, 6:256. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan) Juga terdapat dalil dalam hadits Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, جَاءَتْ أُمُّ سُلَيْمٍ امْرَأَةُ أَبِى طَلْحَةَ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – فَقَالَتْ يَا رَسُولَ اللَّهِ ، إِنَّ اللَّهَ لاَ يَسْتَحْيِى مِنَ الْحَقِّ ، هَلْ عَلَى الْمَرْأَةِ مِنْ غُسْلٍ إِذَا هِىَ احْتَلَمَتْ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – « نَعَمْ إِذَا رَأَتِ الْمَاءَ» “Ummu Sulaim (istri dari Abu Thalhah) datang menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya Allah tidak malu terhadap kebenaran. Apakah bagi wanita wajib mandi jika ia bermimpi?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Ya, jika dia melihat air.” (HR. Bukhari, no. 282 dan Muslim, no. 313) Baca juga: Yang Mewajibkan Mandi   Mimpi basah ada beberapa keadaan Mimpi basah lantas keluar mani, maka wajib mandi. Hal ini dikatakan sebagai ijmak para ulama seperti dinyatakan oleh Ibnu Hazm, Ibnu ‘Abdil Barr, Ibnu Qudamah, Imam Nawawi, dan Ibnu Taimiyyah. Mimpi namun tidak keluar mani atau tidak melihat apa pun, maka tidak wajib mandi. Hal ini disepakati oleh empat ulama madzhab. Melihat mani, namun tidak mengingat mimpi basah ataukah tidak, tetap wajib mandi. Hal ini disepakati oleh empat ulama madzhab. Melihat ada sesuatu yang basah, namun ragu apakah itu mani ataukah madzi, maka tidak wajib mandi. Itulah pendapat yang masyhur dalam madzhab Syafi’i, pendapat dari Abu Yusuf, pendapat dari ulama Malikiyyah, pendapat dari Hanabilah, inilah pendapat sekelompok salaf. Imam Al-Baghawi menyatakan bahwa hal ini jadi pendapat kebanyakan ulama. Pendapat ini dipilih pula oleh Ibnul Mundzir, Ibnu Qudamah, Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz, dan Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Lihat bahasan Mulakhash Fiqh Al-‘Ibadaat, hlm. 113-114. Baca juga: Baru Sadar, Tadi Shalat dalam Keadaan Junub   Kesimpulannya, kalau yakin saat bangun tidur keluar mani, maka wajib mandi walaupun tidak mengingat saat tidur bermimpi apa.   Semoga menjadi ilmu yang bermanfaat bagi penulis dan pembaca sekalian. — Sabtu sore, 28 Dzulhijjah 1442 H, 7 Agustus 2021 @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul DIY Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Baca Juga: Safinatun Najah: Rukun Mandi dan Cara Mandi Junub Secara Lengkap Mandi Junub dengan Air Hangat Tagscara mandi junub cara mandi junub ringkas cara praktik mandi junub hadits mandi junub junub mandi junub mandi wajib rukun mandi wajib


Ada yang bertanya ketika bangun tidur celana basah dan tidak terasa mani keluar, apakah wajib mandi junub?   Pertanyaan Seputar Ibadah (22 Juli 2021) Dari: Digto Y. Ardiansyah – Anggota Grup WA Shahib Rumaysho Ikhwan 14 “Assalamualaikum ustadz, bagaimana hukum jika mendapati celana basah setelah bangun tidur, dan tidak terasa kapan cairan tersebut keluar, apakah wajib mandi besar atau cukup dengan berwudhu saja? Mohon penjelasannya ustadz”.   Jawaban:   Wa’alaikumussalam wa rahmatullah wa barakatuh. Yang jelas ada perintah untuk mandi besar atau mandi junub ketika keluar mani. Baca juga: Tata Cara Mandi Junub yang Paling Ringkas   Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, سُئِلَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَنِ الرَّجُلِ يَجِدُ الْبَلَلَ وَلاَ يَذْكُرُ احْتِلاَمًا قَالَ « يَغْتَسِلُ ». وَعَنِ الرَّجُلِ يَرَى أَنَّهُ قَدِ احْتَلَمَ وَلاَ يَجِدُ الْبَلَلَ قَالَ « لاَ غُسْلَ عَلَيْهِ». “Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam pernah ditanya tentang seorang laki-laki yang mendapatkan dirinya basah sementara dia tidak ingat telah mimpi, beliau menjawab, ‘Dia wajib mandi.’ Dan beliau juga ditanya tentang seorang laki-laki yang bermimpi tetapi tidak mendapatkan dirinya basah, beliau menjawab, ‘Dia tidak wajib mandi’.” (HR. Abu Daud, no. 236, Tirmidzi, no. 113, Ahmad, 6:256. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan) Juga terdapat dalil dalam hadits Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, جَاءَتْ أُمُّ سُلَيْمٍ امْرَأَةُ أَبِى طَلْحَةَ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – فَقَالَتْ يَا رَسُولَ اللَّهِ ، إِنَّ اللَّهَ لاَ يَسْتَحْيِى مِنَ الْحَقِّ ، هَلْ عَلَى الْمَرْأَةِ مِنْ غُسْلٍ إِذَا هِىَ احْتَلَمَتْ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – « نَعَمْ إِذَا رَأَتِ الْمَاءَ» “Ummu Sulaim (istri dari Abu Thalhah) datang menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya Allah tidak malu terhadap kebenaran. Apakah bagi wanita wajib mandi jika ia bermimpi?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Ya, jika dia melihat air.” (HR. Bukhari, no. 282 dan Muslim, no. 313) Baca juga: Yang Mewajibkan Mandi   Mimpi basah ada beberapa keadaan Mimpi basah lantas keluar mani, maka wajib mandi. Hal ini dikatakan sebagai ijmak para ulama seperti dinyatakan oleh Ibnu Hazm, Ibnu ‘Abdil Barr, Ibnu Qudamah, Imam Nawawi, dan Ibnu Taimiyyah. Mimpi namun tidak keluar mani atau tidak melihat apa pun, maka tidak wajib mandi. Hal ini disepakati oleh empat ulama madzhab. Melihat mani, namun tidak mengingat mimpi basah ataukah tidak, tetap wajib mandi. Hal ini disepakati oleh empat ulama madzhab. Melihat ada sesuatu yang basah, namun ragu apakah itu mani ataukah madzi, maka tidak wajib mandi. Itulah pendapat yang masyhur dalam madzhab Syafi’i, pendapat dari Abu Yusuf, pendapat dari ulama Malikiyyah, pendapat dari Hanabilah, inilah pendapat sekelompok salaf. Imam Al-Baghawi menyatakan bahwa hal ini jadi pendapat kebanyakan ulama. Pendapat ini dipilih pula oleh Ibnul Mundzir, Ibnu Qudamah, Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz, dan Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Lihat bahasan Mulakhash Fiqh Al-‘Ibadaat, hlm. 113-114. Baca juga: Baru Sadar, Tadi Shalat dalam Keadaan Junub   Kesimpulannya, kalau yakin saat bangun tidur keluar mani, maka wajib mandi walaupun tidak mengingat saat tidur bermimpi apa.   Semoga menjadi ilmu yang bermanfaat bagi penulis dan pembaca sekalian. — Sabtu sore, 28 Dzulhijjah 1442 H, 7 Agustus 2021 @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul DIY Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Baca Juga: Safinatun Najah: Rukun Mandi dan Cara Mandi Junub Secara Lengkap Mandi Junub dengan Air Hangat Tagscara mandi junub cara mandi junub ringkas cara praktik mandi junub hadits mandi junub junub mandi junub mandi wajib rukun mandi wajib

Bulughul Maram – Shalat: Cara Mengingatkan Imam yang Keliru dalam Shalat

Bagaimana cara mengingatkan imam dalam shalat misalnya, imamnya kelebihan rakaat hingga rakaat kelima dalam shalat Zhuhur?   Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani Kitab Shalat – Bab Syarat-Syarat Shalat Hadits #222 Cara Mengingatkan Imam dalam Shalat   وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ ( قَالَ : قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ ( { اَلتَّسْبِيحُ لِلرِّجَالِ , وَالتَّصْفِيقُ لِلنِّسَاءِ } مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ زَادَ مُسْلِمٌ { فِي اَلصَّلَاةِ } . Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Mengucapkan tasbih itu bagi laki-laki dan menepuk tangan itu bagi perempuan.” (Muttafaqun ‘alaih. Imam Muslim menambahkan “di dalam shalat”) [HR. Bukhari, no. 1203 dan Muslim, no. 422]   Faedah hadits Ini menjadi dalil jika seseorang mengingatkan imam, mengingatkan orang yang sedang lewat, atau ada orang yang ingin memanggilnya lantas tidak mengetahui jika ia berada dalam keadaan shalat, hendaklah mengucapkan tasbih (subhanallah) bagi laki-laki, sedangkan wanita mengingatkannya dengan tashfiq (menepuk tangan). Bentuk tashfiq adalah: (a) bagian dalam telapak tangan menepuk bagian punggung tangan lainnya, (b) bagian punggung telapak tangan menepuk bagian dalam telapak tangan lainnya, (c) bagian dalam telapak tangan menepuk bagian dalam telapak tangan lainnya. Cara tashfiq ini bebas memilih tata cara yang mana karena syariat tidak membatasi pada cara tertentu. Jika imam yang diingatkan—misalnya—sekali diingatkan langsung tanggap dengan ucapan tasbih, hal itu tidak perlu diulangi lagi. Namun, kalau yang ditegur belum tanggap, ia bisa diingatkan berulang kali. Kenapa wanita tidak disyariatkan mengeraskan suara ketika menegur imam? Karena wanita diperintahkan untuk merendahkan suara dalam shalat secara mutlak agar tidak timbul godaan. Oleh karena itu, wanita dilarang mengeraskan suara saat membaca Al-Qur’an, bertalbiyah, dan ibadah lainnya. Begitu pula wanita sebaiknya tidak mengeraskan suara ketika hadir lelaki bukan mahram (ajanib). Kalau yang diingatkan adalah imam wanita dan yang menghadiri shalat adalah wanita, maka mengingatkannya bisa dengan tashfiq (sebagaimana keumuman hadits), bisa pula dengan ucapan tasbih. Namun, yang tampak secara eksplisit (zhahir) adalah wanita mengingatkan dengan tashfiq (menepuk tangan) ketika ada jamaah laki-laki dan perempuan. Akan tetapi, jika jamaah perempuan saja, boleh dengan tasbih ketika mengingatkan. Hukum tashfiq (tepuk tangan): (a) hanya menjadi kekhususan wanita karena dalam riwayat ada yang menyebutkan “at-tashfiq minan nisaa’” (tepuk tangan itu hanya boleh pada wanita); (b) tepuk tangan dalam berbagai pesta dan saat melihat momen menakjubkan tidak perlu dilakukan (karena tasyabbuh atau meniru kebiasaan orang musyrik), yang tepat saat melihat hal menakjubkan adalah dengan ucapan “masya Allah”, “Allahu Akbar”, atau ucapan semisalnya. Semoga menjadi ilmu yang manfaat. Baca Juga: Tak Keliru: Satu Keluarga Lebih Dari Satu Qurban Amalan Keliru di Bulan Sya’ban Referensi: Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan ketiga, Tahun 1431 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. — Sabtu siang, 28 Dzulhijjah 1442 H, 7 Agustus 2021 @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul DIY Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbulughul maram bulughul maram shalat bulughul maram syarat shalat cara shalat tata cara shalat nabi

Bulughul Maram – Shalat: Cara Mengingatkan Imam yang Keliru dalam Shalat

Bagaimana cara mengingatkan imam dalam shalat misalnya, imamnya kelebihan rakaat hingga rakaat kelima dalam shalat Zhuhur?   Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani Kitab Shalat – Bab Syarat-Syarat Shalat Hadits #222 Cara Mengingatkan Imam dalam Shalat   وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ ( قَالَ : قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ ( { اَلتَّسْبِيحُ لِلرِّجَالِ , وَالتَّصْفِيقُ لِلنِّسَاءِ } مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ زَادَ مُسْلِمٌ { فِي اَلصَّلَاةِ } . Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Mengucapkan tasbih itu bagi laki-laki dan menepuk tangan itu bagi perempuan.” (Muttafaqun ‘alaih. Imam Muslim menambahkan “di dalam shalat”) [HR. Bukhari, no. 1203 dan Muslim, no. 422]   Faedah hadits Ini menjadi dalil jika seseorang mengingatkan imam, mengingatkan orang yang sedang lewat, atau ada orang yang ingin memanggilnya lantas tidak mengetahui jika ia berada dalam keadaan shalat, hendaklah mengucapkan tasbih (subhanallah) bagi laki-laki, sedangkan wanita mengingatkannya dengan tashfiq (menepuk tangan). Bentuk tashfiq adalah: (a) bagian dalam telapak tangan menepuk bagian punggung tangan lainnya, (b) bagian punggung telapak tangan menepuk bagian dalam telapak tangan lainnya, (c) bagian dalam telapak tangan menepuk bagian dalam telapak tangan lainnya. Cara tashfiq ini bebas memilih tata cara yang mana karena syariat tidak membatasi pada cara tertentu. Jika imam yang diingatkan—misalnya—sekali diingatkan langsung tanggap dengan ucapan tasbih, hal itu tidak perlu diulangi lagi. Namun, kalau yang ditegur belum tanggap, ia bisa diingatkan berulang kali. Kenapa wanita tidak disyariatkan mengeraskan suara ketika menegur imam? Karena wanita diperintahkan untuk merendahkan suara dalam shalat secara mutlak agar tidak timbul godaan. Oleh karena itu, wanita dilarang mengeraskan suara saat membaca Al-Qur’an, bertalbiyah, dan ibadah lainnya. Begitu pula wanita sebaiknya tidak mengeraskan suara ketika hadir lelaki bukan mahram (ajanib). Kalau yang diingatkan adalah imam wanita dan yang menghadiri shalat adalah wanita, maka mengingatkannya bisa dengan tashfiq (sebagaimana keumuman hadits), bisa pula dengan ucapan tasbih. Namun, yang tampak secara eksplisit (zhahir) adalah wanita mengingatkan dengan tashfiq (menepuk tangan) ketika ada jamaah laki-laki dan perempuan. Akan tetapi, jika jamaah perempuan saja, boleh dengan tasbih ketika mengingatkan. Hukum tashfiq (tepuk tangan): (a) hanya menjadi kekhususan wanita karena dalam riwayat ada yang menyebutkan “at-tashfiq minan nisaa’” (tepuk tangan itu hanya boleh pada wanita); (b) tepuk tangan dalam berbagai pesta dan saat melihat momen menakjubkan tidak perlu dilakukan (karena tasyabbuh atau meniru kebiasaan orang musyrik), yang tepat saat melihat hal menakjubkan adalah dengan ucapan “masya Allah”, “Allahu Akbar”, atau ucapan semisalnya. Semoga menjadi ilmu yang manfaat. Baca Juga: Tak Keliru: Satu Keluarga Lebih Dari Satu Qurban Amalan Keliru di Bulan Sya’ban Referensi: Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan ketiga, Tahun 1431 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. — Sabtu siang, 28 Dzulhijjah 1442 H, 7 Agustus 2021 @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul DIY Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbulughul maram bulughul maram shalat bulughul maram syarat shalat cara shalat tata cara shalat nabi
Bagaimana cara mengingatkan imam dalam shalat misalnya, imamnya kelebihan rakaat hingga rakaat kelima dalam shalat Zhuhur?   Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani Kitab Shalat – Bab Syarat-Syarat Shalat Hadits #222 Cara Mengingatkan Imam dalam Shalat   وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ ( قَالَ : قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ ( { اَلتَّسْبِيحُ لِلرِّجَالِ , وَالتَّصْفِيقُ لِلنِّسَاءِ } مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ زَادَ مُسْلِمٌ { فِي اَلصَّلَاةِ } . Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Mengucapkan tasbih itu bagi laki-laki dan menepuk tangan itu bagi perempuan.” (Muttafaqun ‘alaih. Imam Muslim menambahkan “di dalam shalat”) [HR. Bukhari, no. 1203 dan Muslim, no. 422]   Faedah hadits Ini menjadi dalil jika seseorang mengingatkan imam, mengingatkan orang yang sedang lewat, atau ada orang yang ingin memanggilnya lantas tidak mengetahui jika ia berada dalam keadaan shalat, hendaklah mengucapkan tasbih (subhanallah) bagi laki-laki, sedangkan wanita mengingatkannya dengan tashfiq (menepuk tangan). Bentuk tashfiq adalah: (a) bagian dalam telapak tangan menepuk bagian punggung tangan lainnya, (b) bagian punggung telapak tangan menepuk bagian dalam telapak tangan lainnya, (c) bagian dalam telapak tangan menepuk bagian dalam telapak tangan lainnya. Cara tashfiq ini bebas memilih tata cara yang mana karena syariat tidak membatasi pada cara tertentu. Jika imam yang diingatkan—misalnya—sekali diingatkan langsung tanggap dengan ucapan tasbih, hal itu tidak perlu diulangi lagi. Namun, kalau yang ditegur belum tanggap, ia bisa diingatkan berulang kali. Kenapa wanita tidak disyariatkan mengeraskan suara ketika menegur imam? Karena wanita diperintahkan untuk merendahkan suara dalam shalat secara mutlak agar tidak timbul godaan. Oleh karena itu, wanita dilarang mengeraskan suara saat membaca Al-Qur’an, bertalbiyah, dan ibadah lainnya. Begitu pula wanita sebaiknya tidak mengeraskan suara ketika hadir lelaki bukan mahram (ajanib). Kalau yang diingatkan adalah imam wanita dan yang menghadiri shalat adalah wanita, maka mengingatkannya bisa dengan tashfiq (sebagaimana keumuman hadits), bisa pula dengan ucapan tasbih. Namun, yang tampak secara eksplisit (zhahir) adalah wanita mengingatkan dengan tashfiq (menepuk tangan) ketika ada jamaah laki-laki dan perempuan. Akan tetapi, jika jamaah perempuan saja, boleh dengan tasbih ketika mengingatkan. Hukum tashfiq (tepuk tangan): (a) hanya menjadi kekhususan wanita karena dalam riwayat ada yang menyebutkan “at-tashfiq minan nisaa’” (tepuk tangan itu hanya boleh pada wanita); (b) tepuk tangan dalam berbagai pesta dan saat melihat momen menakjubkan tidak perlu dilakukan (karena tasyabbuh atau meniru kebiasaan orang musyrik), yang tepat saat melihat hal menakjubkan adalah dengan ucapan “masya Allah”, “Allahu Akbar”, atau ucapan semisalnya. Semoga menjadi ilmu yang manfaat. Baca Juga: Tak Keliru: Satu Keluarga Lebih Dari Satu Qurban Amalan Keliru di Bulan Sya’ban Referensi: Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan ketiga, Tahun 1431 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. — Sabtu siang, 28 Dzulhijjah 1442 H, 7 Agustus 2021 @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul DIY Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbulughul maram bulughul maram shalat bulughul maram syarat shalat cara shalat tata cara shalat nabi


Bagaimana cara mengingatkan imam dalam shalat misalnya, imamnya kelebihan rakaat hingga rakaat kelima dalam shalat Zhuhur?   Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani Kitab Shalat – Bab Syarat-Syarat Shalat Hadits #222 Cara Mengingatkan Imam dalam Shalat   وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ ( قَالَ : قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ ( { اَلتَّسْبِيحُ لِلرِّجَالِ , وَالتَّصْفِيقُ لِلنِّسَاءِ } مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ زَادَ مُسْلِمٌ { فِي اَلصَّلَاةِ } . Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Mengucapkan tasbih itu bagi laki-laki dan menepuk tangan itu bagi perempuan.” (Muttafaqun ‘alaih. Imam Muslim menambahkan “di dalam shalat”) [HR. Bukhari, no. 1203 dan Muslim, no. 422]   Faedah hadits Ini menjadi dalil jika seseorang mengingatkan imam, mengingatkan orang yang sedang lewat, atau ada orang yang ingin memanggilnya lantas tidak mengetahui jika ia berada dalam keadaan shalat, hendaklah mengucapkan tasbih (subhanallah) bagi laki-laki, sedangkan wanita mengingatkannya dengan tashfiq (menepuk tangan). Bentuk tashfiq adalah: (a) bagian dalam telapak tangan menepuk bagian punggung tangan lainnya, (b) bagian punggung telapak tangan menepuk bagian dalam telapak tangan lainnya, (c) bagian dalam telapak tangan menepuk bagian dalam telapak tangan lainnya. Cara tashfiq ini bebas memilih tata cara yang mana karena syariat tidak membatasi pada cara tertentu. Jika imam yang diingatkan—misalnya—sekali diingatkan langsung tanggap dengan ucapan tasbih, hal itu tidak perlu diulangi lagi. Namun, kalau yang ditegur belum tanggap, ia bisa diingatkan berulang kali. Kenapa wanita tidak disyariatkan mengeraskan suara ketika menegur imam? Karena wanita diperintahkan untuk merendahkan suara dalam shalat secara mutlak agar tidak timbul godaan. Oleh karena itu, wanita dilarang mengeraskan suara saat membaca Al-Qur’an, bertalbiyah, dan ibadah lainnya. Begitu pula wanita sebaiknya tidak mengeraskan suara ketika hadir lelaki bukan mahram (ajanib). Kalau yang diingatkan adalah imam wanita dan yang menghadiri shalat adalah wanita, maka mengingatkannya bisa dengan tashfiq (sebagaimana keumuman hadits), bisa pula dengan ucapan tasbih. Namun, yang tampak secara eksplisit (zhahir) adalah wanita mengingatkan dengan tashfiq (menepuk tangan) ketika ada jamaah laki-laki dan perempuan. Akan tetapi, jika jamaah perempuan saja, boleh dengan tasbih ketika mengingatkan. Hukum tashfiq (tepuk tangan): (a) hanya menjadi kekhususan wanita karena dalam riwayat ada yang menyebutkan “at-tashfiq minan nisaa’” (tepuk tangan itu hanya boleh pada wanita); (b) tepuk tangan dalam berbagai pesta dan saat melihat momen menakjubkan tidak perlu dilakukan (karena tasyabbuh atau meniru kebiasaan orang musyrik), yang tepat saat melihat hal menakjubkan adalah dengan ucapan “masya Allah”, “Allahu Akbar”, atau ucapan semisalnya. Semoga menjadi ilmu yang manfaat. Baca Juga: Tak Keliru: Satu Keluarga Lebih Dari Satu Qurban Amalan Keliru di Bulan Sya’ban Referensi: Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan ketiga, Tahun 1431 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. — Sabtu siang, 28 Dzulhijjah 1442 H, 7 Agustus 2021 @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul DIY Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbulughul maram bulughul maram shalat bulughul maram syarat shalat cara shalat tata cara shalat nabi

Hanya Meminta Hak, namun Melupakan Kewajiban

Ancaman Allah Ta’ala kepada Al-MuthaffifinAllah Ta’ala berfirman,وَيْلٌ لِّلْمُطَفِّفِينَ , الَّذِينَ إِذَا اكْتَالُواْ عَلَى النَّاسِ يَسْتَوْفُونَ, وَإِذَا كَالُوهُمْ أَو وَّزَنُوهُمْ يُخْسِرُونَ, أَلَا يَظُنُّ أُولَئِكَ أَنَّهُم مَّبْعُوثُونَ, لِيَوْمٍ عَظِيمٍ“Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang,  (yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dipenuhi. Dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi. Tidaklah orang-orang itu menyangka, bahwa sesungguhnya mereka akan dibangkitkan pada suatu hari yang besar.” (QS. Al-Muthafifin: 1-5)Orang yang berbuat curang dalam takaran dan timbangan itu sejenis dengan orang yang mencuri dan berkhianat. Semuanya termasuk dalam memakan harta orang lain dengan cara yang batil.Ayat di atas menjelaskan pengertian al-muthaffifin. Al-Muthaffifin adalah orang yang jika meminta takaran atau timbangan dari orang lain, mereka minta dipenuhi takaran atau timbangannnya secara utuh, tidak boleh kurang sedikit pun. Akan tetapi, jika mereka menimbang atau menakar untuk orang lain, mereka mengurangi takaran atau timbangan untuk orang lain tersebut.Sehingga dari sini kita mengetahui bahwa pada hakikatnya, al-muthaffifin itu mengumpulkan dua perbuatan sekaligus. Yaitu, dia meminta haknya dipenuhi secara utuh, tidak boleh dan tidak rela dikurangi sedikit pun (sifat sukh). Akan tetapi, dia tidak mau menunaikan apa yang menjadi kewajibannya dengan baik (sifat bukhl). Dengan kata lain, muthaffif mengumpulkan dua sifat, yaitu sifat sukh dan bukhl.Baca Juga: Akhlak Mulia, antara Tabiat (Bawaan) dan Usaha ManusiaContoh lain Al-MuthaffifinPengertian al-muthaffif dalam surat di atas adalah dengan menyebutkan salah satu contoh saja. Dan dengan mengetahui pengertian dari al-muthaffif, kita bisa membuat contoh-contoh (analogi) yang lain, yaitu semua perbuatan seseorang yang meminta haknya dipenuhi secara utuh, namun enggan menunaikan kewajiban, atau enggan memenuhi hak-hak orang lain.Dalam rumah tangga, kita jumpai seorang suami yang meminta istrinya untuk menunaikan haknya secara penuh. Suami meminta sang istri untuk menunaikan kewajiban sebagai seorang istri dengan sebaik-baiknya. Akan tetapi, dia enggan untuk memenuhi hak istrinya, dia tidak memperhatikan kebutuhan-kebutuhan istrinya. Inilah di antara bentuk kezaliman seorang suami kepada istri. Dan fenomena semacam mungkin sering kita jumpai.Kepada para suami yang meremehkan hak-hak istrinya, hendaknya mereka bertakwa kepada Allah Ta’ala. Nabi shallallahu ’alaihi wasallam berpesan kepada para suami pada saat haji wada di hari Arafah,اتَّقُوا اللهَ فِـي النِّسَـاءِ، فَإِنَّكُمْ أَخَذْتُمُوْهُنَّ بِأَمَـانَةِ اللهِ، وَاسْـتَحْلَلْتُمْ فُرُوْجَهُنَّ بِكَلِمَةِ اللهِ، وَلَهُنَّ عَلَيْكُـمْ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوْفِ“Hendaklah kalian (para suami) bertakwa kepada Allah dalam (bersikap) kepada istri-istri kalian. Sesungguhnya, kalian mengambil mereka dengan amanat Allah dan kalian halalkan kemaluan-kemaluan istri kalian dengan kalimat Allah.” (HR. Muslim no. 1218)Bisa jadi yang menjadi al-muthaffif adalah seorang istri. Yaitu seorang  istri yang menuntut kepada suaminya untuk menunaikan hak-hak dirinya secara sempurna. Akan tetapi, sang istri tidak mau menunaikan hak suami dengan baik.Contoh al-muthaffif yang lain adalah seorang karyawan (pekerja) yang menuntut agar gaji dan hak-haknya yang lain dibayar (ditunaikan) oleh pengusaha secara penuh. Akan tetapi, dirinya tidak melakukan kewajiban sebagai seorang karyawan dengan baik. Misalnya, sering terlambat ketika masuk jam kerja dan pulang ke rumah sebelum jam kerja selesai.Dalam kehidupan keluarga, ada seorang ayah yang menginginkan anak-anaknya menunaikan haknya sebagai ayah secara sempurna. Namun dirinya meremehkan dan tidak memperhatikan apa yang menjadi hak-hak anaknya. Sang ayah ingin agar anak-anaknya bisa berbakti dengan harta, tenaga, dan segala sesuatu yang bisa digunakan untuk berbakti kepada orang tua dengan sempurna. Namun, sang ayah tersebut menyia-nyiakan hak anak-anaknya dan tidak menunaikan kewajibannya sebagai orang tua dengan baik.Hendaknya kita bertakwa kepada Allah Ta’ala dan menjauhi perbuatan al-muthaffif.Baca Juga:***@Rumah Kasongan, 24 Dzulhijah 1442/3 Agustus 2021Penulis: dr. M. Saifudin Hakim, MSc., PhD.Artikel: Muslim.or.id🔍 Mudharat, Sunnah Rasul Untuk Wanita, Jumlah Kata Kafir Dalam Al Quran, Selamat Tinggal Ramadhan, Apa Arti Surat Al Fatihah

Hanya Meminta Hak, namun Melupakan Kewajiban

Ancaman Allah Ta’ala kepada Al-MuthaffifinAllah Ta’ala berfirman,وَيْلٌ لِّلْمُطَفِّفِينَ , الَّذِينَ إِذَا اكْتَالُواْ عَلَى النَّاسِ يَسْتَوْفُونَ, وَإِذَا كَالُوهُمْ أَو وَّزَنُوهُمْ يُخْسِرُونَ, أَلَا يَظُنُّ أُولَئِكَ أَنَّهُم مَّبْعُوثُونَ, لِيَوْمٍ عَظِيمٍ“Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang,  (yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dipenuhi. Dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi. Tidaklah orang-orang itu menyangka, bahwa sesungguhnya mereka akan dibangkitkan pada suatu hari yang besar.” (QS. Al-Muthafifin: 1-5)Orang yang berbuat curang dalam takaran dan timbangan itu sejenis dengan orang yang mencuri dan berkhianat. Semuanya termasuk dalam memakan harta orang lain dengan cara yang batil.Ayat di atas menjelaskan pengertian al-muthaffifin. Al-Muthaffifin adalah orang yang jika meminta takaran atau timbangan dari orang lain, mereka minta dipenuhi takaran atau timbangannnya secara utuh, tidak boleh kurang sedikit pun. Akan tetapi, jika mereka menimbang atau menakar untuk orang lain, mereka mengurangi takaran atau timbangan untuk orang lain tersebut.Sehingga dari sini kita mengetahui bahwa pada hakikatnya, al-muthaffifin itu mengumpulkan dua perbuatan sekaligus. Yaitu, dia meminta haknya dipenuhi secara utuh, tidak boleh dan tidak rela dikurangi sedikit pun (sifat sukh). Akan tetapi, dia tidak mau menunaikan apa yang menjadi kewajibannya dengan baik (sifat bukhl). Dengan kata lain, muthaffif mengumpulkan dua sifat, yaitu sifat sukh dan bukhl.Baca Juga: Akhlak Mulia, antara Tabiat (Bawaan) dan Usaha ManusiaContoh lain Al-MuthaffifinPengertian al-muthaffif dalam surat di atas adalah dengan menyebutkan salah satu contoh saja. Dan dengan mengetahui pengertian dari al-muthaffif, kita bisa membuat contoh-contoh (analogi) yang lain, yaitu semua perbuatan seseorang yang meminta haknya dipenuhi secara utuh, namun enggan menunaikan kewajiban, atau enggan memenuhi hak-hak orang lain.Dalam rumah tangga, kita jumpai seorang suami yang meminta istrinya untuk menunaikan haknya secara penuh. Suami meminta sang istri untuk menunaikan kewajiban sebagai seorang istri dengan sebaik-baiknya. Akan tetapi, dia enggan untuk memenuhi hak istrinya, dia tidak memperhatikan kebutuhan-kebutuhan istrinya. Inilah di antara bentuk kezaliman seorang suami kepada istri. Dan fenomena semacam mungkin sering kita jumpai.Kepada para suami yang meremehkan hak-hak istrinya, hendaknya mereka bertakwa kepada Allah Ta’ala. Nabi shallallahu ’alaihi wasallam berpesan kepada para suami pada saat haji wada di hari Arafah,اتَّقُوا اللهَ فِـي النِّسَـاءِ، فَإِنَّكُمْ أَخَذْتُمُوْهُنَّ بِأَمَـانَةِ اللهِ، وَاسْـتَحْلَلْتُمْ فُرُوْجَهُنَّ بِكَلِمَةِ اللهِ، وَلَهُنَّ عَلَيْكُـمْ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوْفِ“Hendaklah kalian (para suami) bertakwa kepada Allah dalam (bersikap) kepada istri-istri kalian. Sesungguhnya, kalian mengambil mereka dengan amanat Allah dan kalian halalkan kemaluan-kemaluan istri kalian dengan kalimat Allah.” (HR. Muslim no. 1218)Bisa jadi yang menjadi al-muthaffif adalah seorang istri. Yaitu seorang  istri yang menuntut kepada suaminya untuk menunaikan hak-hak dirinya secara sempurna. Akan tetapi, sang istri tidak mau menunaikan hak suami dengan baik.Contoh al-muthaffif yang lain adalah seorang karyawan (pekerja) yang menuntut agar gaji dan hak-haknya yang lain dibayar (ditunaikan) oleh pengusaha secara penuh. Akan tetapi, dirinya tidak melakukan kewajiban sebagai seorang karyawan dengan baik. Misalnya, sering terlambat ketika masuk jam kerja dan pulang ke rumah sebelum jam kerja selesai.Dalam kehidupan keluarga, ada seorang ayah yang menginginkan anak-anaknya menunaikan haknya sebagai ayah secara sempurna. Namun dirinya meremehkan dan tidak memperhatikan apa yang menjadi hak-hak anaknya. Sang ayah ingin agar anak-anaknya bisa berbakti dengan harta, tenaga, dan segala sesuatu yang bisa digunakan untuk berbakti kepada orang tua dengan sempurna. Namun, sang ayah tersebut menyia-nyiakan hak anak-anaknya dan tidak menunaikan kewajibannya sebagai orang tua dengan baik.Hendaknya kita bertakwa kepada Allah Ta’ala dan menjauhi perbuatan al-muthaffif.Baca Juga:***@Rumah Kasongan, 24 Dzulhijah 1442/3 Agustus 2021Penulis: dr. M. Saifudin Hakim, MSc., PhD.Artikel: Muslim.or.id🔍 Mudharat, Sunnah Rasul Untuk Wanita, Jumlah Kata Kafir Dalam Al Quran, Selamat Tinggal Ramadhan, Apa Arti Surat Al Fatihah
Ancaman Allah Ta’ala kepada Al-MuthaffifinAllah Ta’ala berfirman,وَيْلٌ لِّلْمُطَفِّفِينَ , الَّذِينَ إِذَا اكْتَالُواْ عَلَى النَّاسِ يَسْتَوْفُونَ, وَإِذَا كَالُوهُمْ أَو وَّزَنُوهُمْ يُخْسِرُونَ, أَلَا يَظُنُّ أُولَئِكَ أَنَّهُم مَّبْعُوثُونَ, لِيَوْمٍ عَظِيمٍ“Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang,  (yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dipenuhi. Dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi. Tidaklah orang-orang itu menyangka, bahwa sesungguhnya mereka akan dibangkitkan pada suatu hari yang besar.” (QS. Al-Muthafifin: 1-5)Orang yang berbuat curang dalam takaran dan timbangan itu sejenis dengan orang yang mencuri dan berkhianat. Semuanya termasuk dalam memakan harta orang lain dengan cara yang batil.Ayat di atas menjelaskan pengertian al-muthaffifin. Al-Muthaffifin adalah orang yang jika meminta takaran atau timbangan dari orang lain, mereka minta dipenuhi takaran atau timbangannnya secara utuh, tidak boleh kurang sedikit pun. Akan tetapi, jika mereka menimbang atau menakar untuk orang lain, mereka mengurangi takaran atau timbangan untuk orang lain tersebut.Sehingga dari sini kita mengetahui bahwa pada hakikatnya, al-muthaffifin itu mengumpulkan dua perbuatan sekaligus. Yaitu, dia meminta haknya dipenuhi secara utuh, tidak boleh dan tidak rela dikurangi sedikit pun (sifat sukh). Akan tetapi, dia tidak mau menunaikan apa yang menjadi kewajibannya dengan baik (sifat bukhl). Dengan kata lain, muthaffif mengumpulkan dua sifat, yaitu sifat sukh dan bukhl.Baca Juga: Akhlak Mulia, antara Tabiat (Bawaan) dan Usaha ManusiaContoh lain Al-MuthaffifinPengertian al-muthaffif dalam surat di atas adalah dengan menyebutkan salah satu contoh saja. Dan dengan mengetahui pengertian dari al-muthaffif, kita bisa membuat contoh-contoh (analogi) yang lain, yaitu semua perbuatan seseorang yang meminta haknya dipenuhi secara utuh, namun enggan menunaikan kewajiban, atau enggan memenuhi hak-hak orang lain.Dalam rumah tangga, kita jumpai seorang suami yang meminta istrinya untuk menunaikan haknya secara penuh. Suami meminta sang istri untuk menunaikan kewajiban sebagai seorang istri dengan sebaik-baiknya. Akan tetapi, dia enggan untuk memenuhi hak istrinya, dia tidak memperhatikan kebutuhan-kebutuhan istrinya. Inilah di antara bentuk kezaliman seorang suami kepada istri. Dan fenomena semacam mungkin sering kita jumpai.Kepada para suami yang meremehkan hak-hak istrinya, hendaknya mereka bertakwa kepada Allah Ta’ala. Nabi shallallahu ’alaihi wasallam berpesan kepada para suami pada saat haji wada di hari Arafah,اتَّقُوا اللهَ فِـي النِّسَـاءِ، فَإِنَّكُمْ أَخَذْتُمُوْهُنَّ بِأَمَـانَةِ اللهِ، وَاسْـتَحْلَلْتُمْ فُرُوْجَهُنَّ بِكَلِمَةِ اللهِ، وَلَهُنَّ عَلَيْكُـمْ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوْفِ“Hendaklah kalian (para suami) bertakwa kepada Allah dalam (bersikap) kepada istri-istri kalian. Sesungguhnya, kalian mengambil mereka dengan amanat Allah dan kalian halalkan kemaluan-kemaluan istri kalian dengan kalimat Allah.” (HR. Muslim no. 1218)Bisa jadi yang menjadi al-muthaffif adalah seorang istri. Yaitu seorang  istri yang menuntut kepada suaminya untuk menunaikan hak-hak dirinya secara sempurna. Akan tetapi, sang istri tidak mau menunaikan hak suami dengan baik.Contoh al-muthaffif yang lain adalah seorang karyawan (pekerja) yang menuntut agar gaji dan hak-haknya yang lain dibayar (ditunaikan) oleh pengusaha secara penuh. Akan tetapi, dirinya tidak melakukan kewajiban sebagai seorang karyawan dengan baik. Misalnya, sering terlambat ketika masuk jam kerja dan pulang ke rumah sebelum jam kerja selesai.Dalam kehidupan keluarga, ada seorang ayah yang menginginkan anak-anaknya menunaikan haknya sebagai ayah secara sempurna. Namun dirinya meremehkan dan tidak memperhatikan apa yang menjadi hak-hak anaknya. Sang ayah ingin agar anak-anaknya bisa berbakti dengan harta, tenaga, dan segala sesuatu yang bisa digunakan untuk berbakti kepada orang tua dengan sempurna. Namun, sang ayah tersebut menyia-nyiakan hak anak-anaknya dan tidak menunaikan kewajibannya sebagai orang tua dengan baik.Hendaknya kita bertakwa kepada Allah Ta’ala dan menjauhi perbuatan al-muthaffif.Baca Juga:***@Rumah Kasongan, 24 Dzulhijah 1442/3 Agustus 2021Penulis: dr. M. Saifudin Hakim, MSc., PhD.Artikel: Muslim.or.id🔍 Mudharat, Sunnah Rasul Untuk Wanita, Jumlah Kata Kafir Dalam Al Quran, Selamat Tinggal Ramadhan, Apa Arti Surat Al Fatihah


Ancaman Allah Ta’ala kepada Al-MuthaffifinAllah Ta’ala berfirman,وَيْلٌ لِّلْمُطَفِّفِينَ , الَّذِينَ إِذَا اكْتَالُواْ عَلَى النَّاسِ يَسْتَوْفُونَ, وَإِذَا كَالُوهُمْ أَو وَّزَنُوهُمْ يُخْسِرُونَ, أَلَا يَظُنُّ أُولَئِكَ أَنَّهُم مَّبْعُوثُونَ, لِيَوْمٍ عَظِيمٍ“Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang,  (yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dipenuhi. Dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi. Tidaklah orang-orang itu menyangka, bahwa sesungguhnya mereka akan dibangkitkan pada suatu hari yang besar.” (QS. Al-Muthafifin: 1-5)Orang yang berbuat curang dalam takaran dan timbangan itu sejenis dengan orang yang mencuri dan berkhianat. Semuanya termasuk dalam memakan harta orang lain dengan cara yang batil.Ayat di atas menjelaskan pengertian al-muthaffifin. Al-Muthaffifin adalah orang yang jika meminta takaran atau timbangan dari orang lain, mereka minta dipenuhi takaran atau timbangannnya secara utuh, tidak boleh kurang sedikit pun. Akan tetapi, jika mereka menimbang atau menakar untuk orang lain, mereka mengurangi takaran atau timbangan untuk orang lain tersebut.Sehingga dari sini kita mengetahui bahwa pada hakikatnya, al-muthaffifin itu mengumpulkan dua perbuatan sekaligus. Yaitu, dia meminta haknya dipenuhi secara utuh, tidak boleh dan tidak rela dikurangi sedikit pun (sifat sukh). Akan tetapi, dia tidak mau menunaikan apa yang menjadi kewajibannya dengan baik (sifat bukhl). Dengan kata lain, muthaffif mengumpulkan dua sifat, yaitu sifat sukh dan bukhl.Baca Juga: Akhlak Mulia, antara Tabiat (Bawaan) dan Usaha ManusiaContoh lain Al-MuthaffifinPengertian al-muthaffif dalam surat di atas adalah dengan menyebutkan salah satu contoh saja. Dan dengan mengetahui pengertian dari al-muthaffif, kita bisa membuat contoh-contoh (analogi) yang lain, yaitu semua perbuatan seseorang yang meminta haknya dipenuhi secara utuh, namun enggan menunaikan kewajiban, atau enggan memenuhi hak-hak orang lain.Dalam rumah tangga, kita jumpai seorang suami yang meminta istrinya untuk menunaikan haknya secara penuh. Suami meminta sang istri untuk menunaikan kewajiban sebagai seorang istri dengan sebaik-baiknya. Akan tetapi, dia enggan untuk memenuhi hak istrinya, dia tidak memperhatikan kebutuhan-kebutuhan istrinya. Inilah di antara bentuk kezaliman seorang suami kepada istri. Dan fenomena semacam mungkin sering kita jumpai.Kepada para suami yang meremehkan hak-hak istrinya, hendaknya mereka bertakwa kepada Allah Ta’ala. Nabi shallallahu ’alaihi wasallam berpesan kepada para suami pada saat haji wada di hari Arafah,اتَّقُوا اللهَ فِـي النِّسَـاءِ، فَإِنَّكُمْ أَخَذْتُمُوْهُنَّ بِأَمَـانَةِ اللهِ، وَاسْـتَحْلَلْتُمْ فُرُوْجَهُنَّ بِكَلِمَةِ اللهِ، وَلَهُنَّ عَلَيْكُـمْ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوْفِ“Hendaklah kalian (para suami) bertakwa kepada Allah dalam (bersikap) kepada istri-istri kalian. Sesungguhnya, kalian mengambil mereka dengan amanat Allah dan kalian halalkan kemaluan-kemaluan istri kalian dengan kalimat Allah.” (HR. Muslim no. 1218)Bisa jadi yang menjadi al-muthaffif adalah seorang istri. Yaitu seorang  istri yang menuntut kepada suaminya untuk menunaikan hak-hak dirinya secara sempurna. Akan tetapi, sang istri tidak mau menunaikan hak suami dengan baik.Contoh al-muthaffif yang lain adalah seorang karyawan (pekerja) yang menuntut agar gaji dan hak-haknya yang lain dibayar (ditunaikan) oleh pengusaha secara penuh. Akan tetapi, dirinya tidak melakukan kewajiban sebagai seorang karyawan dengan baik. Misalnya, sering terlambat ketika masuk jam kerja dan pulang ke rumah sebelum jam kerja selesai.Dalam kehidupan keluarga, ada seorang ayah yang menginginkan anak-anaknya menunaikan haknya sebagai ayah secara sempurna. Namun dirinya meremehkan dan tidak memperhatikan apa yang menjadi hak-hak anaknya. Sang ayah ingin agar anak-anaknya bisa berbakti dengan harta, tenaga, dan segala sesuatu yang bisa digunakan untuk berbakti kepada orang tua dengan sempurna. Namun, sang ayah tersebut menyia-nyiakan hak anak-anaknya dan tidak menunaikan kewajibannya sebagai orang tua dengan baik.Hendaknya kita bertakwa kepada Allah Ta’ala dan menjauhi perbuatan al-muthaffif.Baca Juga:***@Rumah Kasongan, 24 Dzulhijah 1442/3 Agustus 2021Penulis: dr. M. Saifudin Hakim, MSc., PhD.Artikel: Muslim.or.id🔍 Mudharat, Sunnah Rasul Untuk Wanita, Jumlah Kata Kafir Dalam Al Quran, Selamat Tinggal Ramadhan, Apa Arti Surat Al Fatihah

Doa Mustajab Ini di Setiap Malam, Jangan Kamu Lalai! – Syaikh Abdurrazzaq al-Badr #NasehatUlama

Doa Mustajab Ini di Setiap Malam, Jangan Kamu Lalai! – Syaikh Abdurrazzaq al-Badr #NasehatUlama Diriwayatkan dalam hadits shahih dari Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda: “Barangsiapa yang ‘ta’arra’ di malam hari…” Makna ta’arra yakni bangun tidur. “Barangsiapa bangun tidur di malam hari kemudian berdoa: LAA ILAAHA ILLALLAAH “Tiada Tuhan yang berhak disembah selain Allah. WAHDAHU LAA SYARIIKALAH hanya Dia semata, tiada sekutu bagi-Nya. LAHUL MULKU WALAHUL HAMDU WAHUWA ‘ALAA KULLI SYAI-ING QODIIR milik-Nya seluruh kerajaan, milik-Nya segala puji, dan Dia Maha Kuasa atas segalanya. SUBHAANALLAAH WALHAMDULILLAAH Maha Suci Allah dan segala puji hanya bagi Allah. WALAA ILAAHA ILLALLAAH WALLAAHU AKBAR tiada Tuhan yang berhak disembah selain Allah, dan Allah Maha Besar. WALAA HAULA WALAA QUWWATA ILLAA BIL-LAAH dan tidak ada daya dan tidak ada upaya kecuali dengan pertolongan Allah. “Kemudian dia beristighfar…atau beliau bersabda: kemudian dia berdoa…maka doanya tersebut akan dikabulkan Allah. Lalu jika dia berdiri…lalu berwudhu dan shalat, maka shalatnya itu diterima. Maka perhatikanlah hal ini… Yakni…Perhatikanlah tugas harian ini. Setiap malam, jika kamu terbangun dari tidur…maka segera mulai membaca. LAA ILAAHA ILLALLAAH WAHDAHU LAA SYARIIKALAH “Tiada Tuhan yang berhak disembah selain Allah semata, tiada sekutu bagi-Nya, LAHUL MULKU WALAHUL HAMDU milik-Nya seluruh kerajaan, milik-Nya segala puji, WAHUWA ‘ALAA KULLI SYAI-ING QODIIR dan Dia Maha Kuasa atas segalanya. SUBHAANALLAAH WALHAMDULILLAAH Maha Suci Allah dan segala puji hanya bagi Allah… WALAA ILAAHA ILLALLAAH WALLAAHU AKBAR WALAA HAULA WALAA QUWWATA ILLAA BIL-LAAH tiada Tuhan yang berhak disembah selain Allah, dan Allah Maha Besar, dan tidak ada daya dan upaya kecuali dengan pertolongan Allah.” Setelah itu beristighfar dan berdoalah. Istighfar itu akan diterima dan doa itu akan dikabulkan. Lalu setelah itu, berwudhu dan dirikanlah shalat. Dan shalat itu akan diterima. Dan shalat itu akan diterima. Dan disebutkan dalam hadits bahwa shalat yang paling dicintai oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Setelah shalat wajib adalah shalat yang dilakukan seseorang di tengah malam. Shalat yang dilakukan seseorang di tengah malam. Dan bersegera untuk membaca zikir ini, dan bersegera untuk membaca zikir ini sesaat setelah kamu bangun dari tidur akan membantu kamu untuk berdoa dan akan membantu kamu untuk mendirikan shalat. DOA KETIKA BANGUN MALAM LAA ILAAHA ILLALLAAH WAHDAHU LAA SYARIIKALAH LAHUL MULKU WALAHUL HAMDU WAHUWA ‘ALAA KULLI SYAI-ING QODIIR SUBHAANALLAAH WALHAMDULILLAAH WALAA ILAAHA ILLALLAAH WALLAAHU AKBAR WALAA HAULA WALAA QUWWATA ILLAA BIL-LAAH (HR. Abu Daud) *** Kemudian membaca istighfar, misal: ROBBIGHFIRLII (Ya Allah ampunilah aku) *** Kemudian berdoa sesuai dengan kebutuhan dan keinginanmu. *** Kemudian bangkit untuk berwudu dan melakukan Shalat Tahajud (Shalat Malam) ============================================================================== جَاءَ فِي الصَّحِيحِ عَنْ نَبِيِّنَا صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ مَنْ تَعَارَّ مِنَ اللَّيْلِ مَعْنَى تَعَارَّ يَعْنِي اسْتَيْقَظَ مَنْ تَعَارَّ مِنَ اللَّيْلِ فَقَالَ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلهِ وَلَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ وَلَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللهِ ثُمَّ اسْتَغْفَرَ أَوْ قَالَ دَعَا اسْتُجِيْبَ لَهُ ثُمَّ إِنْ قَامَ فَتَوَضَّأَ فَصَلَّى قُبِلَتْ صَلاَتُهُ فَانْتَبِهْ لِهَذَا، يَعْنِي انْتَبِهْ لِهَذِهِ الْوَظِيفَةِ اليَوْمِيَّةِ كُلُّ لَيْلَةٍ إِذَا اسْتَيْقَظْتَ مِنَ النَّوْمِ اِبْدَأْ مُبَاشَرَةً لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلهِ وَلَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ وَلَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللهِ بَعْدَ ذَلِكَ اسْتَغْفِرْ اُدْعُ الِاسْتِغْفَارُ مُسْتَجَابٌ وَالدُّعَاءُ مُسْتَجَابٌ ثُمَّ بَعْدَ ذَلِكَ تَوَضَّأْ وَصَلِّ وَالصَّلَاةُ مَقْبُولَةٌ وَالصَّلَاةُ مَقْبُولَةٌ وَجَاءَ فِي الْحَدِيثِ أَنَّ أَحَبَّ الصَّلَاةِ إِلَى اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى بَعْدَ الْمَكْتُوبَةِ صَلَاةُ الْمَرْءِ مِنْ جَوْفِ اللَّيْلِ صَلَاةُ الْمَرْءِ مِنْ جَوْفِ اللَّيْلِ وَالْمُبَادَرَةُ إِلَى هَذَا الذِّكْرِ الْمُبَادَرَةُ إِلَى هَذَا الذِّكْرِ أَوَّلُ مَا تَقُومُ مِنَ النَّوْمِ مَعُونَةً لَكَ عَلَى الدُّعَاءِ وَمَعُونَةً لَكَ عَلَى الصَّلَاةِ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلهِ وَلَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ وَلَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللهِ

Doa Mustajab Ini di Setiap Malam, Jangan Kamu Lalai! – Syaikh Abdurrazzaq al-Badr #NasehatUlama

Doa Mustajab Ini di Setiap Malam, Jangan Kamu Lalai! – Syaikh Abdurrazzaq al-Badr #NasehatUlama Diriwayatkan dalam hadits shahih dari Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda: “Barangsiapa yang ‘ta’arra’ di malam hari…” Makna ta’arra yakni bangun tidur. “Barangsiapa bangun tidur di malam hari kemudian berdoa: LAA ILAAHA ILLALLAAH “Tiada Tuhan yang berhak disembah selain Allah. WAHDAHU LAA SYARIIKALAH hanya Dia semata, tiada sekutu bagi-Nya. LAHUL MULKU WALAHUL HAMDU WAHUWA ‘ALAA KULLI SYAI-ING QODIIR milik-Nya seluruh kerajaan, milik-Nya segala puji, dan Dia Maha Kuasa atas segalanya. SUBHAANALLAAH WALHAMDULILLAAH Maha Suci Allah dan segala puji hanya bagi Allah. WALAA ILAAHA ILLALLAAH WALLAAHU AKBAR tiada Tuhan yang berhak disembah selain Allah, dan Allah Maha Besar. WALAA HAULA WALAA QUWWATA ILLAA BIL-LAAH dan tidak ada daya dan tidak ada upaya kecuali dengan pertolongan Allah. “Kemudian dia beristighfar…atau beliau bersabda: kemudian dia berdoa…maka doanya tersebut akan dikabulkan Allah. Lalu jika dia berdiri…lalu berwudhu dan shalat, maka shalatnya itu diterima. Maka perhatikanlah hal ini… Yakni…Perhatikanlah tugas harian ini. Setiap malam, jika kamu terbangun dari tidur…maka segera mulai membaca. LAA ILAAHA ILLALLAAH WAHDAHU LAA SYARIIKALAH “Tiada Tuhan yang berhak disembah selain Allah semata, tiada sekutu bagi-Nya, LAHUL MULKU WALAHUL HAMDU milik-Nya seluruh kerajaan, milik-Nya segala puji, WAHUWA ‘ALAA KULLI SYAI-ING QODIIR dan Dia Maha Kuasa atas segalanya. SUBHAANALLAAH WALHAMDULILLAAH Maha Suci Allah dan segala puji hanya bagi Allah… WALAA ILAAHA ILLALLAAH WALLAAHU AKBAR WALAA HAULA WALAA QUWWATA ILLAA BIL-LAAH tiada Tuhan yang berhak disembah selain Allah, dan Allah Maha Besar, dan tidak ada daya dan upaya kecuali dengan pertolongan Allah.” Setelah itu beristighfar dan berdoalah. Istighfar itu akan diterima dan doa itu akan dikabulkan. Lalu setelah itu, berwudhu dan dirikanlah shalat. Dan shalat itu akan diterima. Dan shalat itu akan diterima. Dan disebutkan dalam hadits bahwa shalat yang paling dicintai oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Setelah shalat wajib adalah shalat yang dilakukan seseorang di tengah malam. Shalat yang dilakukan seseorang di tengah malam. Dan bersegera untuk membaca zikir ini, dan bersegera untuk membaca zikir ini sesaat setelah kamu bangun dari tidur akan membantu kamu untuk berdoa dan akan membantu kamu untuk mendirikan shalat. DOA KETIKA BANGUN MALAM LAA ILAAHA ILLALLAAH WAHDAHU LAA SYARIIKALAH LAHUL MULKU WALAHUL HAMDU WAHUWA ‘ALAA KULLI SYAI-ING QODIIR SUBHAANALLAAH WALHAMDULILLAAH WALAA ILAAHA ILLALLAAH WALLAAHU AKBAR WALAA HAULA WALAA QUWWATA ILLAA BIL-LAAH (HR. Abu Daud) *** Kemudian membaca istighfar, misal: ROBBIGHFIRLII (Ya Allah ampunilah aku) *** Kemudian berdoa sesuai dengan kebutuhan dan keinginanmu. *** Kemudian bangkit untuk berwudu dan melakukan Shalat Tahajud (Shalat Malam) ============================================================================== جَاءَ فِي الصَّحِيحِ عَنْ نَبِيِّنَا صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ مَنْ تَعَارَّ مِنَ اللَّيْلِ مَعْنَى تَعَارَّ يَعْنِي اسْتَيْقَظَ مَنْ تَعَارَّ مِنَ اللَّيْلِ فَقَالَ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلهِ وَلَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ وَلَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللهِ ثُمَّ اسْتَغْفَرَ أَوْ قَالَ دَعَا اسْتُجِيْبَ لَهُ ثُمَّ إِنْ قَامَ فَتَوَضَّأَ فَصَلَّى قُبِلَتْ صَلاَتُهُ فَانْتَبِهْ لِهَذَا، يَعْنِي انْتَبِهْ لِهَذِهِ الْوَظِيفَةِ اليَوْمِيَّةِ كُلُّ لَيْلَةٍ إِذَا اسْتَيْقَظْتَ مِنَ النَّوْمِ اِبْدَأْ مُبَاشَرَةً لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلهِ وَلَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ وَلَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللهِ بَعْدَ ذَلِكَ اسْتَغْفِرْ اُدْعُ الِاسْتِغْفَارُ مُسْتَجَابٌ وَالدُّعَاءُ مُسْتَجَابٌ ثُمَّ بَعْدَ ذَلِكَ تَوَضَّأْ وَصَلِّ وَالصَّلَاةُ مَقْبُولَةٌ وَالصَّلَاةُ مَقْبُولَةٌ وَجَاءَ فِي الْحَدِيثِ أَنَّ أَحَبَّ الصَّلَاةِ إِلَى اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى بَعْدَ الْمَكْتُوبَةِ صَلَاةُ الْمَرْءِ مِنْ جَوْفِ اللَّيْلِ صَلَاةُ الْمَرْءِ مِنْ جَوْفِ اللَّيْلِ وَالْمُبَادَرَةُ إِلَى هَذَا الذِّكْرِ الْمُبَادَرَةُ إِلَى هَذَا الذِّكْرِ أَوَّلُ مَا تَقُومُ مِنَ النَّوْمِ مَعُونَةً لَكَ عَلَى الدُّعَاءِ وَمَعُونَةً لَكَ عَلَى الصَّلَاةِ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلهِ وَلَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ وَلَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللهِ
Doa Mustajab Ini di Setiap Malam, Jangan Kamu Lalai! – Syaikh Abdurrazzaq al-Badr #NasehatUlama Diriwayatkan dalam hadits shahih dari Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda: “Barangsiapa yang ‘ta’arra’ di malam hari…” Makna ta’arra yakni bangun tidur. “Barangsiapa bangun tidur di malam hari kemudian berdoa: LAA ILAAHA ILLALLAAH “Tiada Tuhan yang berhak disembah selain Allah. WAHDAHU LAA SYARIIKALAH hanya Dia semata, tiada sekutu bagi-Nya. LAHUL MULKU WALAHUL HAMDU WAHUWA ‘ALAA KULLI SYAI-ING QODIIR milik-Nya seluruh kerajaan, milik-Nya segala puji, dan Dia Maha Kuasa atas segalanya. SUBHAANALLAAH WALHAMDULILLAAH Maha Suci Allah dan segala puji hanya bagi Allah. WALAA ILAAHA ILLALLAAH WALLAAHU AKBAR tiada Tuhan yang berhak disembah selain Allah, dan Allah Maha Besar. WALAA HAULA WALAA QUWWATA ILLAA BIL-LAAH dan tidak ada daya dan tidak ada upaya kecuali dengan pertolongan Allah. “Kemudian dia beristighfar…atau beliau bersabda: kemudian dia berdoa…maka doanya tersebut akan dikabulkan Allah. Lalu jika dia berdiri…lalu berwudhu dan shalat, maka shalatnya itu diterima. Maka perhatikanlah hal ini… Yakni…Perhatikanlah tugas harian ini. Setiap malam, jika kamu terbangun dari tidur…maka segera mulai membaca. LAA ILAAHA ILLALLAAH WAHDAHU LAA SYARIIKALAH “Tiada Tuhan yang berhak disembah selain Allah semata, tiada sekutu bagi-Nya, LAHUL MULKU WALAHUL HAMDU milik-Nya seluruh kerajaan, milik-Nya segala puji, WAHUWA ‘ALAA KULLI SYAI-ING QODIIR dan Dia Maha Kuasa atas segalanya. SUBHAANALLAAH WALHAMDULILLAAH Maha Suci Allah dan segala puji hanya bagi Allah… WALAA ILAAHA ILLALLAAH WALLAAHU AKBAR WALAA HAULA WALAA QUWWATA ILLAA BIL-LAAH tiada Tuhan yang berhak disembah selain Allah, dan Allah Maha Besar, dan tidak ada daya dan upaya kecuali dengan pertolongan Allah.” Setelah itu beristighfar dan berdoalah. Istighfar itu akan diterima dan doa itu akan dikabulkan. Lalu setelah itu, berwudhu dan dirikanlah shalat. Dan shalat itu akan diterima. Dan shalat itu akan diterima. Dan disebutkan dalam hadits bahwa shalat yang paling dicintai oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Setelah shalat wajib adalah shalat yang dilakukan seseorang di tengah malam. Shalat yang dilakukan seseorang di tengah malam. Dan bersegera untuk membaca zikir ini, dan bersegera untuk membaca zikir ini sesaat setelah kamu bangun dari tidur akan membantu kamu untuk berdoa dan akan membantu kamu untuk mendirikan shalat. DOA KETIKA BANGUN MALAM LAA ILAAHA ILLALLAAH WAHDAHU LAA SYARIIKALAH LAHUL MULKU WALAHUL HAMDU WAHUWA ‘ALAA KULLI SYAI-ING QODIIR SUBHAANALLAAH WALHAMDULILLAAH WALAA ILAAHA ILLALLAAH WALLAAHU AKBAR WALAA HAULA WALAA QUWWATA ILLAA BIL-LAAH (HR. Abu Daud) *** Kemudian membaca istighfar, misal: ROBBIGHFIRLII (Ya Allah ampunilah aku) *** Kemudian berdoa sesuai dengan kebutuhan dan keinginanmu. *** Kemudian bangkit untuk berwudu dan melakukan Shalat Tahajud (Shalat Malam) ============================================================================== جَاءَ فِي الصَّحِيحِ عَنْ نَبِيِّنَا صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ مَنْ تَعَارَّ مِنَ اللَّيْلِ مَعْنَى تَعَارَّ يَعْنِي اسْتَيْقَظَ مَنْ تَعَارَّ مِنَ اللَّيْلِ فَقَالَ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلهِ وَلَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ وَلَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللهِ ثُمَّ اسْتَغْفَرَ أَوْ قَالَ دَعَا اسْتُجِيْبَ لَهُ ثُمَّ إِنْ قَامَ فَتَوَضَّأَ فَصَلَّى قُبِلَتْ صَلاَتُهُ فَانْتَبِهْ لِهَذَا، يَعْنِي انْتَبِهْ لِهَذِهِ الْوَظِيفَةِ اليَوْمِيَّةِ كُلُّ لَيْلَةٍ إِذَا اسْتَيْقَظْتَ مِنَ النَّوْمِ اِبْدَأْ مُبَاشَرَةً لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلهِ وَلَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ وَلَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللهِ بَعْدَ ذَلِكَ اسْتَغْفِرْ اُدْعُ الِاسْتِغْفَارُ مُسْتَجَابٌ وَالدُّعَاءُ مُسْتَجَابٌ ثُمَّ بَعْدَ ذَلِكَ تَوَضَّأْ وَصَلِّ وَالصَّلَاةُ مَقْبُولَةٌ وَالصَّلَاةُ مَقْبُولَةٌ وَجَاءَ فِي الْحَدِيثِ أَنَّ أَحَبَّ الصَّلَاةِ إِلَى اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى بَعْدَ الْمَكْتُوبَةِ صَلَاةُ الْمَرْءِ مِنْ جَوْفِ اللَّيْلِ صَلَاةُ الْمَرْءِ مِنْ جَوْفِ اللَّيْلِ وَالْمُبَادَرَةُ إِلَى هَذَا الذِّكْرِ الْمُبَادَرَةُ إِلَى هَذَا الذِّكْرِ أَوَّلُ مَا تَقُومُ مِنَ النَّوْمِ مَعُونَةً لَكَ عَلَى الدُّعَاءِ وَمَعُونَةً لَكَ عَلَى الصَّلَاةِ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلهِ وَلَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ وَلَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللهِ


Doa Mustajab Ini di Setiap Malam, Jangan Kamu Lalai! – Syaikh Abdurrazzaq al-Badr #NasehatUlama Diriwayatkan dalam hadits shahih dari Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda: “Barangsiapa yang ‘ta’arra’ di malam hari…” Makna ta’arra yakni bangun tidur. “Barangsiapa bangun tidur di malam hari kemudian berdoa: LAA ILAAHA ILLALLAAH “Tiada Tuhan yang berhak disembah selain Allah. WAHDAHU LAA SYARIIKALAH hanya Dia semata, tiada sekutu bagi-Nya. LAHUL MULKU WALAHUL HAMDU WAHUWA ‘ALAA KULLI SYAI-ING QODIIR milik-Nya seluruh kerajaan, milik-Nya segala puji, dan Dia Maha Kuasa atas segalanya. SUBHAANALLAAH WALHAMDULILLAAH Maha Suci Allah dan segala puji hanya bagi Allah. WALAA ILAAHA ILLALLAAH WALLAAHU AKBAR tiada Tuhan yang berhak disembah selain Allah, dan Allah Maha Besar. WALAA HAULA WALAA QUWWATA ILLAA BIL-LAAH dan tidak ada daya dan tidak ada upaya kecuali dengan pertolongan Allah. “Kemudian dia beristighfar…atau beliau bersabda: kemudian dia berdoa…maka doanya tersebut akan dikabulkan Allah. Lalu jika dia berdiri…lalu berwudhu dan shalat, maka shalatnya itu diterima. Maka perhatikanlah hal ini… Yakni…Perhatikanlah tugas harian ini. Setiap malam, jika kamu terbangun dari tidur…maka segera mulai membaca. LAA ILAAHA ILLALLAAH WAHDAHU LAA SYARIIKALAH “Tiada Tuhan yang berhak disembah selain Allah semata, tiada sekutu bagi-Nya, LAHUL MULKU WALAHUL HAMDU milik-Nya seluruh kerajaan, milik-Nya segala puji, WAHUWA ‘ALAA KULLI SYAI-ING QODIIR dan Dia Maha Kuasa atas segalanya. SUBHAANALLAAH WALHAMDULILLAAH Maha Suci Allah dan segala puji hanya bagi Allah… WALAA ILAAHA ILLALLAAH WALLAAHU AKBAR WALAA HAULA WALAA QUWWATA ILLAA BIL-LAAH tiada Tuhan yang berhak disembah selain Allah, dan Allah Maha Besar, dan tidak ada daya dan upaya kecuali dengan pertolongan Allah.” Setelah itu beristighfar dan berdoalah. Istighfar itu akan diterima dan doa itu akan dikabulkan. Lalu setelah itu, berwudhu dan dirikanlah shalat. Dan shalat itu akan diterima. Dan shalat itu akan diterima. Dan disebutkan dalam hadits bahwa shalat yang paling dicintai oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Setelah shalat wajib adalah shalat yang dilakukan seseorang di tengah malam. Shalat yang dilakukan seseorang di tengah malam. Dan bersegera untuk membaca zikir ini, dan bersegera untuk membaca zikir ini sesaat setelah kamu bangun dari tidur akan membantu kamu untuk berdoa dan akan membantu kamu untuk mendirikan shalat. DOA KETIKA BANGUN MALAM LAA ILAAHA ILLALLAAH WAHDAHU LAA SYARIIKALAH LAHUL MULKU WALAHUL HAMDU WAHUWA ‘ALAA KULLI SYAI-ING QODIIR SUBHAANALLAAH WALHAMDULILLAAH WALAA ILAAHA ILLALLAAH WALLAAHU AKBAR WALAA HAULA WALAA QUWWATA ILLAA BIL-LAAH (HR. Abu Daud) *** Kemudian membaca istighfar, misal: ROBBIGHFIRLII (Ya Allah ampunilah aku) *** Kemudian berdoa sesuai dengan kebutuhan dan keinginanmu. *** Kemudian bangkit untuk berwudu dan melakukan Shalat Tahajud (Shalat Malam) ============================================================================== جَاءَ فِي الصَّحِيحِ عَنْ نَبِيِّنَا صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ مَنْ تَعَارَّ مِنَ اللَّيْلِ مَعْنَى تَعَارَّ يَعْنِي اسْتَيْقَظَ مَنْ تَعَارَّ مِنَ اللَّيْلِ فَقَالَ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلهِ وَلَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ وَلَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللهِ ثُمَّ اسْتَغْفَرَ أَوْ قَالَ دَعَا اسْتُجِيْبَ لَهُ ثُمَّ إِنْ قَامَ فَتَوَضَّأَ فَصَلَّى قُبِلَتْ صَلاَتُهُ فَانْتَبِهْ لِهَذَا، يَعْنِي انْتَبِهْ لِهَذِهِ الْوَظِيفَةِ اليَوْمِيَّةِ كُلُّ لَيْلَةٍ إِذَا اسْتَيْقَظْتَ مِنَ النَّوْمِ اِبْدَأْ مُبَاشَرَةً لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلهِ وَلَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ وَلَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللهِ بَعْدَ ذَلِكَ اسْتَغْفِرْ اُدْعُ الِاسْتِغْفَارُ مُسْتَجَابٌ وَالدُّعَاءُ مُسْتَجَابٌ ثُمَّ بَعْدَ ذَلِكَ تَوَضَّأْ وَصَلِّ وَالصَّلَاةُ مَقْبُولَةٌ وَالصَّلَاةُ مَقْبُولَةٌ وَجَاءَ فِي الْحَدِيثِ أَنَّ أَحَبَّ الصَّلَاةِ إِلَى اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى بَعْدَ الْمَكْتُوبَةِ صَلَاةُ الْمَرْءِ مِنْ جَوْفِ اللَّيْلِ صَلَاةُ الْمَرْءِ مِنْ جَوْفِ اللَّيْلِ وَالْمُبَادَرَةُ إِلَى هَذَا الذِّكْرِ الْمُبَادَرَةُ إِلَى هَذَا الذِّكْرِ أَوَّلُ مَا تَقُومُ مِنَ النَّوْمِ مَعُونَةً لَكَ عَلَى الدُّعَاءِ وَمَعُونَةً لَكَ عَلَى الصَّلَاةِ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلهِ وَلَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ وَلَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللهِ

Empat Hukum Mencukur Jenggot – Syaikh Sulaiman Ar-Ruhaily #NasehatUlama

Empat Hukum Mencukur Jenggot – Syaikh Sulaiman Ar-Ruhaily #NasehatUlama Berkenaan dengan jenggot pria, Allah Maha Bijaksana dan Maha Mengetahui. Dia menciptakan kaum wanita dengan bentuk yang baik untuk mereka dan dan sesuai bagi mereka. Dan Dia menciptakan kaum pria dengan bentuk yang baik untuk mereka dan dan sesuai bagi mereka. Dia mengaruniakan kaum pria berupa jenggot. Dan mencukur jenggot secara keseluruhan hukumnya haram, sebagaimana ijma’ para ulama. Adapun hukum lain yang dikatakan sebagian ulama muta’akhir madzhab syafi’i, telah didahului adanya ijma’. Ibnu Hazm rahimahullah ‘Azza wa Jalla berkata, “Dan para ulama telah bersepakat memotong seluruh jenggot merupakan bentuk merusak penciptaan, dan tidak boleh dilakukan.” Dan Ibnu Taimiyah rahimahullah tidak mengomentari hal ini dalam kitab “Naqd Maratib al-Ijma'”, yakni beliau menyetujui pernyataan itu. Ibnu al-Qatthan rahimahullah ‘Azza wa Jalla juga berkata, “Dan para ulama telah bersepakat, memotong seluruh jenggot merupakan bentuk merusak penciptaan, tidak boleh dilakukan.” Dan demikianlah yang aku dapati di kitab para ulama fiqih generasi terdahulu. Mereka semua menyatakan haramnya mencukur jenggot secara keseluruhan. Dan juga pendapat yang rajih, tidak boleh mencukur sebagian jenggot, kecuali jika telah panjang sekali sehingga merusak penampilan, maka yang rajih menurutku -wallahu a’lam-, tidak mengapa dipotong. Jika ia ingin, maka ia boleh memotong jenggot yang memanjang ke bawah dan ke samping, jika memang panjang sekali, hingga keluar dari batas normal, agar ia mengembalikannya ke batas normal saja. Adapun mengukurnya dengan satu genggaman, lalu memotong yang melebihinya. Maka ini diriwayatkan pernah dilakukan sebagian sahabat -ridhwanullah ‘alaihim- jika ada yang melakukannya, maka tidak boleh dicela. tidak boleh pula dicibir. Namun hukumnya yang menurutku benar -wallahu a’lam- secara fiqih dan pengamatan tidak boleh juga memotong jenggot yang panjangnya melebihi satu genggaman tangan. Namun wajibnya adalah memelihara dan memanjangkan jenggot. Kecuali jika telah panjang sekali melebihi batas normal maka boleh untuk dipotong agar kembali ke batas normal, Insya Allah. Jadi, kita punya beberapa perkara dalam masalah jenggot. PERTAMA: Mencukur secara keseluruhan, dan ini tidak boleh dilakukan dan HARAM sesuai kesepakatan, sebagaimana yang aku baca dalam kitab para ulama fiqih generasi terdahulu serta yang diriwayatkan dan ditetapkan sebagian ulama yang perhatian pada ijma’. KEDUA: Memotong jenggot yang panjangnya kurang dari satu genggaman. Dalam perkara ini terdapat perselisihan pendapat para ulama fiqih; namun yang rajih, itu tidak boleh dilakukan. tidak ada dalil yang membolehkannya. KETIGA: Memotong jenggot yang panjangnya lebih dari satu genggaman. Ini pernah dilakukan beberapa sahabat -ridhwanullah ‘alaihim- sehingga yang melakukan ini tidak boleh dicela, tidak boleh dianggap fasik, dan lain sebagainya. Namun menurutku -wallahu a’lam-, jenggot itu tetap wajib dipelihara. KEEMPAT: Memotong jenggot yang melewati batas normal pada panjangnya yang ke bawah dan ke samping; agar kembali ke bentuk normal. Dan yang menurutku benar -wallahu a’lam-, itu boleh dilakukan karena itulah asalnya di syariat dalam hal ini. ================================================================================ مَا يَتَعَلَّقُ بِلِحْيَةِ الرَّجُلِ وَاللهُ حَكِيْمٌ عَلِيمٌ خَلَقَ النِّسَاءَ عَلَى هَيْئَةٍ تَصْلُحُ لَهُنَّ وَتُصْلِحُهُنَّ وَخَلَقَ الرِّجَالَ عَلَى هَيْئَةٍ تَصْلُحُ لَهُمْ وَتُصْلِحُهُمْ فَكَرَّمَ الرِّجَالَ بِاللِّحَى وَحَلْقُ اللِّحْيَةِ بِالْكُلِّيَّةِ حَرَامٌ بِإِجْمَاعِ أَهْلِ الْعِلْمِ وَمَا حَكَاهُ بَعْضُ الشَّافِعِيَّةِ الْمُتَأَخِّرُونَ مَسْبُوْقٌ بِالْإِجْمَاعِ يَقُولُ ابْنُ حَزْمٍ رَحِمَهُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ وَاتَّفَقُوا أَنَّ حَلْقَ جَمِيعِ اللِّحْيَةِ مُثْلَةٌ لَا تَجُوزُ وَلَمْ يَتَعَقَّبْهُ ابْنُ تَيْمِيَّةَ رَحِمَهُ اللهُ فِي نَقْدِ مَرَاتِبِ الْإِجْمَاعِ يَعْنِي أَنَّهُ يُوَافِقُهُ عَلَى ذَلِكَ وَقَالَ ابْنُ الْقَطَّانِ رَحِمَهُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ وَاتَّفَقُوا أَنَّ حَلْقَ جَمِيعِ اللِّحْيَةِ مُثْلَةٌ لَا تَجُوزُ وَهَذَا الَّذِي رَأَيْتُهُ فِي كُتُبِ الْفُقَهَاءِ مِنَ الْمُتَقَدِّمِينَ كُلُّهُمْ يَنُصُّوْنَ عَلَى حُرْمَةِ حَلْقِ اللِّحْيَةِ بِالْكُلِّيَّةِ وَكَذَلِكَ عَلَى الرَّاجِحِ لَا يَجُوزُ الْأَخْذُ مِنْهَا إِلَّا إِذَا طَالَتْ طُوْلًا زَائِدًا مُشَوِّهًا فَالرَّاجِحُ عِنْدِيْ وَاللهُ أَعْلَمُ أَنَّهُ لَا حَرَجَ إِنْ شَاءَ أَنْ يَأْخُذَ مِنْ طُولِهَا وَعَرْضِهَا إِنْ زَادَ حَتَّى خَرَجَ عَنِ الْحَدِّ الْمُعْتَادِ لِيَرُدَّهَا إِلَى الْمُعْتَادِ فَقَطْ وَأَمَّا الْقَبْضُ بِالْقَبْضَةِ وَأَخْذُ مَا زَادَ فَهَذَا ثَبَتَ عَنْ بَعْضِ الصَّحَابَةِ رِضْوَانُ اللهِ عَلَيْهِمْ فَمَنْ فَعَلَهُ لَا يُنْبَزُ وَلَا يُتَنَقَّصُ مِنْه لَكِنَّ الَّذِي يَظْهَرُ لِي وَاللهُ أَعْلَمُ فِقْهًا وَنَظَرًا أَنَّهُ لَا يَجُوزُ أَخْذُ مَا زَادَ عَنِ الْقَبْضَةِ بَلِ الْوَاجِبُ إِحْفَاؤُ اللِّحْيَةِ وَتَرْكُ اللِّحْيَةِ إِلَّا إِذَا طَالَتْ طُوْلًا زَائِدًا عَنِ الْمُعْتَادِ فَتُرَدُّ إِلَى الْمُعْتَادِ فَلَا بَأْسَ إِنْ شَاءَ اللهُ إِذًا عِنْدَنَا أُمُورٌ فِي اللِّحْيَةِ الْأَمْرُ الْأَوَّلُ الْحَلْقُ بِالْكُلِّيَّة وَهَذَا لَا يَجُوزُ وَحَرَامٌ بِالِاتِّفَاقِ فِيمَا اطَّلَعْتُ عَلَيْهِ مِنْ كُتُبِ الْفُقَهَاءِ الْمُتَقَدِّمِينَ وَنَقَلَهُ وَنَصَّ عَلَيْهِ بَعْضُ الْعُلَمَاءِ الْمُهْتَمِّيْنَ بِالْإِجْمَاعِ وَالْأَمْرُ الثَّانِي تَقْصِيرُ اللِّحْيَةِ أَقَلُّ مِنَ الْقَبْضَةِ وَهَذَا مَحَلُّ خِلَافٍ بَيْنَ الْفُقَهَاءِ لَكِنَّ الرَّاجِحَ أَنَّهُ لَا يَجُوزُ وَلَمْ يَأْتِ دَلِيلٌ عَلَى الْجَوَازِ وَالْأَمْرُ الثَّالِثُ أَخْذُ مَا زَادَ عَنِ الْقَبْضَةِ وَهَذَا ثَبَتَ عَنْ عَدَدٍ مِنَ الصَّحَابَةِ رِضْوَانُ اللهِ عَلَيْهِمْ وَهُوَ يَمْنَعُ التَّنَقُّصَ وَالتَّفْسِيْقَ وَغَيْرَ ذَلِكَ لَكِنَّ الَّذِي يَظْهَرُ لِي وَاللهُ أَعْلَمُ أَنَّهُ يَجِبُ أَنْ تُتْرَكَ وَالْمَرْحَلَةُ الرَّابِعَةُ أَخْذُ مَا زَادَ عَنِ الْمُعْتَادِ فِي طُولِ اللِّحْيَةِ وَعَرْضِهَا حَتّى تُرَدَّ إِلَى الْمُعْتَادِ وَهَذَا يَظْهَرُ لِي وَاللهُ أَعْلَمُ أَنَّهُ جَائِزٌ لِأَنَّ هَذَا هُوَ الْأَصْلُ فِي الشَّرِيعَةِ فِي مِثْلِ هَذَا  

Empat Hukum Mencukur Jenggot – Syaikh Sulaiman Ar-Ruhaily #NasehatUlama

Empat Hukum Mencukur Jenggot – Syaikh Sulaiman Ar-Ruhaily #NasehatUlama Berkenaan dengan jenggot pria, Allah Maha Bijaksana dan Maha Mengetahui. Dia menciptakan kaum wanita dengan bentuk yang baik untuk mereka dan dan sesuai bagi mereka. Dan Dia menciptakan kaum pria dengan bentuk yang baik untuk mereka dan dan sesuai bagi mereka. Dia mengaruniakan kaum pria berupa jenggot. Dan mencukur jenggot secara keseluruhan hukumnya haram, sebagaimana ijma’ para ulama. Adapun hukum lain yang dikatakan sebagian ulama muta’akhir madzhab syafi’i, telah didahului adanya ijma’. Ibnu Hazm rahimahullah ‘Azza wa Jalla berkata, “Dan para ulama telah bersepakat memotong seluruh jenggot merupakan bentuk merusak penciptaan, dan tidak boleh dilakukan.” Dan Ibnu Taimiyah rahimahullah tidak mengomentari hal ini dalam kitab “Naqd Maratib al-Ijma'”, yakni beliau menyetujui pernyataan itu. Ibnu al-Qatthan rahimahullah ‘Azza wa Jalla juga berkata, “Dan para ulama telah bersepakat, memotong seluruh jenggot merupakan bentuk merusak penciptaan, tidak boleh dilakukan.” Dan demikianlah yang aku dapati di kitab para ulama fiqih generasi terdahulu. Mereka semua menyatakan haramnya mencukur jenggot secara keseluruhan. Dan juga pendapat yang rajih, tidak boleh mencukur sebagian jenggot, kecuali jika telah panjang sekali sehingga merusak penampilan, maka yang rajih menurutku -wallahu a’lam-, tidak mengapa dipotong. Jika ia ingin, maka ia boleh memotong jenggot yang memanjang ke bawah dan ke samping, jika memang panjang sekali, hingga keluar dari batas normal, agar ia mengembalikannya ke batas normal saja. Adapun mengukurnya dengan satu genggaman, lalu memotong yang melebihinya. Maka ini diriwayatkan pernah dilakukan sebagian sahabat -ridhwanullah ‘alaihim- jika ada yang melakukannya, maka tidak boleh dicela. tidak boleh pula dicibir. Namun hukumnya yang menurutku benar -wallahu a’lam- secara fiqih dan pengamatan tidak boleh juga memotong jenggot yang panjangnya melebihi satu genggaman tangan. Namun wajibnya adalah memelihara dan memanjangkan jenggot. Kecuali jika telah panjang sekali melebihi batas normal maka boleh untuk dipotong agar kembali ke batas normal, Insya Allah. Jadi, kita punya beberapa perkara dalam masalah jenggot. PERTAMA: Mencukur secara keseluruhan, dan ini tidak boleh dilakukan dan HARAM sesuai kesepakatan, sebagaimana yang aku baca dalam kitab para ulama fiqih generasi terdahulu serta yang diriwayatkan dan ditetapkan sebagian ulama yang perhatian pada ijma’. KEDUA: Memotong jenggot yang panjangnya kurang dari satu genggaman. Dalam perkara ini terdapat perselisihan pendapat para ulama fiqih; namun yang rajih, itu tidak boleh dilakukan. tidak ada dalil yang membolehkannya. KETIGA: Memotong jenggot yang panjangnya lebih dari satu genggaman. Ini pernah dilakukan beberapa sahabat -ridhwanullah ‘alaihim- sehingga yang melakukan ini tidak boleh dicela, tidak boleh dianggap fasik, dan lain sebagainya. Namun menurutku -wallahu a’lam-, jenggot itu tetap wajib dipelihara. KEEMPAT: Memotong jenggot yang melewati batas normal pada panjangnya yang ke bawah dan ke samping; agar kembali ke bentuk normal. Dan yang menurutku benar -wallahu a’lam-, itu boleh dilakukan karena itulah asalnya di syariat dalam hal ini. ================================================================================ مَا يَتَعَلَّقُ بِلِحْيَةِ الرَّجُلِ وَاللهُ حَكِيْمٌ عَلِيمٌ خَلَقَ النِّسَاءَ عَلَى هَيْئَةٍ تَصْلُحُ لَهُنَّ وَتُصْلِحُهُنَّ وَخَلَقَ الرِّجَالَ عَلَى هَيْئَةٍ تَصْلُحُ لَهُمْ وَتُصْلِحُهُمْ فَكَرَّمَ الرِّجَالَ بِاللِّحَى وَحَلْقُ اللِّحْيَةِ بِالْكُلِّيَّةِ حَرَامٌ بِإِجْمَاعِ أَهْلِ الْعِلْمِ وَمَا حَكَاهُ بَعْضُ الشَّافِعِيَّةِ الْمُتَأَخِّرُونَ مَسْبُوْقٌ بِالْإِجْمَاعِ يَقُولُ ابْنُ حَزْمٍ رَحِمَهُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ وَاتَّفَقُوا أَنَّ حَلْقَ جَمِيعِ اللِّحْيَةِ مُثْلَةٌ لَا تَجُوزُ وَلَمْ يَتَعَقَّبْهُ ابْنُ تَيْمِيَّةَ رَحِمَهُ اللهُ فِي نَقْدِ مَرَاتِبِ الْإِجْمَاعِ يَعْنِي أَنَّهُ يُوَافِقُهُ عَلَى ذَلِكَ وَقَالَ ابْنُ الْقَطَّانِ رَحِمَهُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ وَاتَّفَقُوا أَنَّ حَلْقَ جَمِيعِ اللِّحْيَةِ مُثْلَةٌ لَا تَجُوزُ وَهَذَا الَّذِي رَأَيْتُهُ فِي كُتُبِ الْفُقَهَاءِ مِنَ الْمُتَقَدِّمِينَ كُلُّهُمْ يَنُصُّوْنَ عَلَى حُرْمَةِ حَلْقِ اللِّحْيَةِ بِالْكُلِّيَّةِ وَكَذَلِكَ عَلَى الرَّاجِحِ لَا يَجُوزُ الْأَخْذُ مِنْهَا إِلَّا إِذَا طَالَتْ طُوْلًا زَائِدًا مُشَوِّهًا فَالرَّاجِحُ عِنْدِيْ وَاللهُ أَعْلَمُ أَنَّهُ لَا حَرَجَ إِنْ شَاءَ أَنْ يَأْخُذَ مِنْ طُولِهَا وَعَرْضِهَا إِنْ زَادَ حَتَّى خَرَجَ عَنِ الْحَدِّ الْمُعْتَادِ لِيَرُدَّهَا إِلَى الْمُعْتَادِ فَقَطْ وَأَمَّا الْقَبْضُ بِالْقَبْضَةِ وَأَخْذُ مَا زَادَ فَهَذَا ثَبَتَ عَنْ بَعْضِ الصَّحَابَةِ رِضْوَانُ اللهِ عَلَيْهِمْ فَمَنْ فَعَلَهُ لَا يُنْبَزُ وَلَا يُتَنَقَّصُ مِنْه لَكِنَّ الَّذِي يَظْهَرُ لِي وَاللهُ أَعْلَمُ فِقْهًا وَنَظَرًا أَنَّهُ لَا يَجُوزُ أَخْذُ مَا زَادَ عَنِ الْقَبْضَةِ بَلِ الْوَاجِبُ إِحْفَاؤُ اللِّحْيَةِ وَتَرْكُ اللِّحْيَةِ إِلَّا إِذَا طَالَتْ طُوْلًا زَائِدًا عَنِ الْمُعْتَادِ فَتُرَدُّ إِلَى الْمُعْتَادِ فَلَا بَأْسَ إِنْ شَاءَ اللهُ إِذًا عِنْدَنَا أُمُورٌ فِي اللِّحْيَةِ الْأَمْرُ الْأَوَّلُ الْحَلْقُ بِالْكُلِّيَّة وَهَذَا لَا يَجُوزُ وَحَرَامٌ بِالِاتِّفَاقِ فِيمَا اطَّلَعْتُ عَلَيْهِ مِنْ كُتُبِ الْفُقَهَاءِ الْمُتَقَدِّمِينَ وَنَقَلَهُ وَنَصَّ عَلَيْهِ بَعْضُ الْعُلَمَاءِ الْمُهْتَمِّيْنَ بِالْإِجْمَاعِ وَالْأَمْرُ الثَّانِي تَقْصِيرُ اللِّحْيَةِ أَقَلُّ مِنَ الْقَبْضَةِ وَهَذَا مَحَلُّ خِلَافٍ بَيْنَ الْفُقَهَاءِ لَكِنَّ الرَّاجِحَ أَنَّهُ لَا يَجُوزُ وَلَمْ يَأْتِ دَلِيلٌ عَلَى الْجَوَازِ وَالْأَمْرُ الثَّالِثُ أَخْذُ مَا زَادَ عَنِ الْقَبْضَةِ وَهَذَا ثَبَتَ عَنْ عَدَدٍ مِنَ الصَّحَابَةِ رِضْوَانُ اللهِ عَلَيْهِمْ وَهُوَ يَمْنَعُ التَّنَقُّصَ وَالتَّفْسِيْقَ وَغَيْرَ ذَلِكَ لَكِنَّ الَّذِي يَظْهَرُ لِي وَاللهُ أَعْلَمُ أَنَّهُ يَجِبُ أَنْ تُتْرَكَ وَالْمَرْحَلَةُ الرَّابِعَةُ أَخْذُ مَا زَادَ عَنِ الْمُعْتَادِ فِي طُولِ اللِّحْيَةِ وَعَرْضِهَا حَتّى تُرَدَّ إِلَى الْمُعْتَادِ وَهَذَا يَظْهَرُ لِي وَاللهُ أَعْلَمُ أَنَّهُ جَائِزٌ لِأَنَّ هَذَا هُوَ الْأَصْلُ فِي الشَّرِيعَةِ فِي مِثْلِ هَذَا  
Empat Hukum Mencukur Jenggot – Syaikh Sulaiman Ar-Ruhaily #NasehatUlama Berkenaan dengan jenggot pria, Allah Maha Bijaksana dan Maha Mengetahui. Dia menciptakan kaum wanita dengan bentuk yang baik untuk mereka dan dan sesuai bagi mereka. Dan Dia menciptakan kaum pria dengan bentuk yang baik untuk mereka dan dan sesuai bagi mereka. Dia mengaruniakan kaum pria berupa jenggot. Dan mencukur jenggot secara keseluruhan hukumnya haram, sebagaimana ijma’ para ulama. Adapun hukum lain yang dikatakan sebagian ulama muta’akhir madzhab syafi’i, telah didahului adanya ijma’. Ibnu Hazm rahimahullah ‘Azza wa Jalla berkata, “Dan para ulama telah bersepakat memotong seluruh jenggot merupakan bentuk merusak penciptaan, dan tidak boleh dilakukan.” Dan Ibnu Taimiyah rahimahullah tidak mengomentari hal ini dalam kitab “Naqd Maratib al-Ijma'”, yakni beliau menyetujui pernyataan itu. Ibnu al-Qatthan rahimahullah ‘Azza wa Jalla juga berkata, “Dan para ulama telah bersepakat, memotong seluruh jenggot merupakan bentuk merusak penciptaan, tidak boleh dilakukan.” Dan demikianlah yang aku dapati di kitab para ulama fiqih generasi terdahulu. Mereka semua menyatakan haramnya mencukur jenggot secara keseluruhan. Dan juga pendapat yang rajih, tidak boleh mencukur sebagian jenggot, kecuali jika telah panjang sekali sehingga merusak penampilan, maka yang rajih menurutku -wallahu a’lam-, tidak mengapa dipotong. Jika ia ingin, maka ia boleh memotong jenggot yang memanjang ke bawah dan ke samping, jika memang panjang sekali, hingga keluar dari batas normal, agar ia mengembalikannya ke batas normal saja. Adapun mengukurnya dengan satu genggaman, lalu memotong yang melebihinya. Maka ini diriwayatkan pernah dilakukan sebagian sahabat -ridhwanullah ‘alaihim- jika ada yang melakukannya, maka tidak boleh dicela. tidak boleh pula dicibir. Namun hukumnya yang menurutku benar -wallahu a’lam- secara fiqih dan pengamatan tidak boleh juga memotong jenggot yang panjangnya melebihi satu genggaman tangan. Namun wajibnya adalah memelihara dan memanjangkan jenggot. Kecuali jika telah panjang sekali melebihi batas normal maka boleh untuk dipotong agar kembali ke batas normal, Insya Allah. Jadi, kita punya beberapa perkara dalam masalah jenggot. PERTAMA: Mencukur secara keseluruhan, dan ini tidak boleh dilakukan dan HARAM sesuai kesepakatan, sebagaimana yang aku baca dalam kitab para ulama fiqih generasi terdahulu serta yang diriwayatkan dan ditetapkan sebagian ulama yang perhatian pada ijma’. KEDUA: Memotong jenggot yang panjangnya kurang dari satu genggaman. Dalam perkara ini terdapat perselisihan pendapat para ulama fiqih; namun yang rajih, itu tidak boleh dilakukan. tidak ada dalil yang membolehkannya. KETIGA: Memotong jenggot yang panjangnya lebih dari satu genggaman. Ini pernah dilakukan beberapa sahabat -ridhwanullah ‘alaihim- sehingga yang melakukan ini tidak boleh dicela, tidak boleh dianggap fasik, dan lain sebagainya. Namun menurutku -wallahu a’lam-, jenggot itu tetap wajib dipelihara. KEEMPAT: Memotong jenggot yang melewati batas normal pada panjangnya yang ke bawah dan ke samping; agar kembali ke bentuk normal. Dan yang menurutku benar -wallahu a’lam-, itu boleh dilakukan karena itulah asalnya di syariat dalam hal ini. ================================================================================ مَا يَتَعَلَّقُ بِلِحْيَةِ الرَّجُلِ وَاللهُ حَكِيْمٌ عَلِيمٌ خَلَقَ النِّسَاءَ عَلَى هَيْئَةٍ تَصْلُحُ لَهُنَّ وَتُصْلِحُهُنَّ وَخَلَقَ الرِّجَالَ عَلَى هَيْئَةٍ تَصْلُحُ لَهُمْ وَتُصْلِحُهُمْ فَكَرَّمَ الرِّجَالَ بِاللِّحَى وَحَلْقُ اللِّحْيَةِ بِالْكُلِّيَّةِ حَرَامٌ بِإِجْمَاعِ أَهْلِ الْعِلْمِ وَمَا حَكَاهُ بَعْضُ الشَّافِعِيَّةِ الْمُتَأَخِّرُونَ مَسْبُوْقٌ بِالْإِجْمَاعِ يَقُولُ ابْنُ حَزْمٍ رَحِمَهُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ وَاتَّفَقُوا أَنَّ حَلْقَ جَمِيعِ اللِّحْيَةِ مُثْلَةٌ لَا تَجُوزُ وَلَمْ يَتَعَقَّبْهُ ابْنُ تَيْمِيَّةَ رَحِمَهُ اللهُ فِي نَقْدِ مَرَاتِبِ الْإِجْمَاعِ يَعْنِي أَنَّهُ يُوَافِقُهُ عَلَى ذَلِكَ وَقَالَ ابْنُ الْقَطَّانِ رَحِمَهُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ وَاتَّفَقُوا أَنَّ حَلْقَ جَمِيعِ اللِّحْيَةِ مُثْلَةٌ لَا تَجُوزُ وَهَذَا الَّذِي رَأَيْتُهُ فِي كُتُبِ الْفُقَهَاءِ مِنَ الْمُتَقَدِّمِينَ كُلُّهُمْ يَنُصُّوْنَ عَلَى حُرْمَةِ حَلْقِ اللِّحْيَةِ بِالْكُلِّيَّةِ وَكَذَلِكَ عَلَى الرَّاجِحِ لَا يَجُوزُ الْأَخْذُ مِنْهَا إِلَّا إِذَا طَالَتْ طُوْلًا زَائِدًا مُشَوِّهًا فَالرَّاجِحُ عِنْدِيْ وَاللهُ أَعْلَمُ أَنَّهُ لَا حَرَجَ إِنْ شَاءَ أَنْ يَأْخُذَ مِنْ طُولِهَا وَعَرْضِهَا إِنْ زَادَ حَتَّى خَرَجَ عَنِ الْحَدِّ الْمُعْتَادِ لِيَرُدَّهَا إِلَى الْمُعْتَادِ فَقَطْ وَأَمَّا الْقَبْضُ بِالْقَبْضَةِ وَأَخْذُ مَا زَادَ فَهَذَا ثَبَتَ عَنْ بَعْضِ الصَّحَابَةِ رِضْوَانُ اللهِ عَلَيْهِمْ فَمَنْ فَعَلَهُ لَا يُنْبَزُ وَلَا يُتَنَقَّصُ مِنْه لَكِنَّ الَّذِي يَظْهَرُ لِي وَاللهُ أَعْلَمُ فِقْهًا وَنَظَرًا أَنَّهُ لَا يَجُوزُ أَخْذُ مَا زَادَ عَنِ الْقَبْضَةِ بَلِ الْوَاجِبُ إِحْفَاؤُ اللِّحْيَةِ وَتَرْكُ اللِّحْيَةِ إِلَّا إِذَا طَالَتْ طُوْلًا زَائِدًا عَنِ الْمُعْتَادِ فَتُرَدُّ إِلَى الْمُعْتَادِ فَلَا بَأْسَ إِنْ شَاءَ اللهُ إِذًا عِنْدَنَا أُمُورٌ فِي اللِّحْيَةِ الْأَمْرُ الْأَوَّلُ الْحَلْقُ بِالْكُلِّيَّة وَهَذَا لَا يَجُوزُ وَحَرَامٌ بِالِاتِّفَاقِ فِيمَا اطَّلَعْتُ عَلَيْهِ مِنْ كُتُبِ الْفُقَهَاءِ الْمُتَقَدِّمِينَ وَنَقَلَهُ وَنَصَّ عَلَيْهِ بَعْضُ الْعُلَمَاءِ الْمُهْتَمِّيْنَ بِالْإِجْمَاعِ وَالْأَمْرُ الثَّانِي تَقْصِيرُ اللِّحْيَةِ أَقَلُّ مِنَ الْقَبْضَةِ وَهَذَا مَحَلُّ خِلَافٍ بَيْنَ الْفُقَهَاءِ لَكِنَّ الرَّاجِحَ أَنَّهُ لَا يَجُوزُ وَلَمْ يَأْتِ دَلِيلٌ عَلَى الْجَوَازِ وَالْأَمْرُ الثَّالِثُ أَخْذُ مَا زَادَ عَنِ الْقَبْضَةِ وَهَذَا ثَبَتَ عَنْ عَدَدٍ مِنَ الصَّحَابَةِ رِضْوَانُ اللهِ عَلَيْهِمْ وَهُوَ يَمْنَعُ التَّنَقُّصَ وَالتَّفْسِيْقَ وَغَيْرَ ذَلِكَ لَكِنَّ الَّذِي يَظْهَرُ لِي وَاللهُ أَعْلَمُ أَنَّهُ يَجِبُ أَنْ تُتْرَكَ وَالْمَرْحَلَةُ الرَّابِعَةُ أَخْذُ مَا زَادَ عَنِ الْمُعْتَادِ فِي طُولِ اللِّحْيَةِ وَعَرْضِهَا حَتّى تُرَدَّ إِلَى الْمُعْتَادِ وَهَذَا يَظْهَرُ لِي وَاللهُ أَعْلَمُ أَنَّهُ جَائِزٌ لِأَنَّ هَذَا هُوَ الْأَصْلُ فِي الشَّرِيعَةِ فِي مِثْلِ هَذَا  


Empat Hukum Mencukur Jenggot – Syaikh Sulaiman Ar-Ruhaily #NasehatUlama Berkenaan dengan jenggot pria, Allah Maha Bijaksana dan Maha Mengetahui. Dia menciptakan kaum wanita dengan bentuk yang baik untuk mereka dan dan sesuai bagi mereka. Dan Dia menciptakan kaum pria dengan bentuk yang baik untuk mereka dan dan sesuai bagi mereka. Dia mengaruniakan kaum pria berupa jenggot. Dan mencukur jenggot secara keseluruhan hukumnya haram, sebagaimana ijma’ para ulama. Adapun hukum lain yang dikatakan sebagian ulama muta’akhir madzhab syafi’i, telah didahului adanya ijma’. Ibnu Hazm rahimahullah ‘Azza wa Jalla berkata, “Dan para ulama telah bersepakat memotong seluruh jenggot merupakan bentuk merusak penciptaan, dan tidak boleh dilakukan.” Dan Ibnu Taimiyah rahimahullah tidak mengomentari hal ini dalam kitab “Naqd Maratib al-Ijma'”, yakni beliau menyetujui pernyataan itu. Ibnu al-Qatthan rahimahullah ‘Azza wa Jalla juga berkata, “Dan para ulama telah bersepakat, memotong seluruh jenggot merupakan bentuk merusak penciptaan, tidak boleh dilakukan.” Dan demikianlah yang aku dapati di kitab para ulama fiqih generasi terdahulu. Mereka semua menyatakan haramnya mencukur jenggot secara keseluruhan. Dan juga pendapat yang rajih, tidak boleh mencukur sebagian jenggot, kecuali jika telah panjang sekali sehingga merusak penampilan, maka yang rajih menurutku -wallahu a’lam-, tidak mengapa dipotong. Jika ia ingin, maka ia boleh memotong jenggot yang memanjang ke bawah dan ke samping, jika memang panjang sekali, hingga keluar dari batas normal, agar ia mengembalikannya ke batas normal saja. Adapun mengukurnya dengan satu genggaman, lalu memotong yang melebihinya. Maka ini diriwayatkan pernah dilakukan sebagian sahabat -ridhwanullah ‘alaihim- jika ada yang melakukannya, maka tidak boleh dicela. tidak boleh pula dicibir. Namun hukumnya yang menurutku benar -wallahu a’lam- secara fiqih dan pengamatan tidak boleh juga memotong jenggot yang panjangnya melebihi satu genggaman tangan. Namun wajibnya adalah memelihara dan memanjangkan jenggot. Kecuali jika telah panjang sekali melebihi batas normal maka boleh untuk dipotong agar kembali ke batas normal, Insya Allah. Jadi, kita punya beberapa perkara dalam masalah jenggot. PERTAMA: Mencukur secara keseluruhan, dan ini tidak boleh dilakukan dan HARAM sesuai kesepakatan, sebagaimana yang aku baca dalam kitab para ulama fiqih generasi terdahulu serta yang diriwayatkan dan ditetapkan sebagian ulama yang perhatian pada ijma’. KEDUA: Memotong jenggot yang panjangnya kurang dari satu genggaman. Dalam perkara ini terdapat perselisihan pendapat para ulama fiqih; namun yang rajih, itu tidak boleh dilakukan. tidak ada dalil yang membolehkannya. KETIGA: Memotong jenggot yang panjangnya lebih dari satu genggaman. Ini pernah dilakukan beberapa sahabat -ridhwanullah ‘alaihim- sehingga yang melakukan ini tidak boleh dicela, tidak boleh dianggap fasik, dan lain sebagainya. Namun menurutku -wallahu a’lam-, jenggot itu tetap wajib dipelihara. KEEMPAT: Memotong jenggot yang melewati batas normal pada panjangnya yang ke bawah dan ke samping; agar kembali ke bentuk normal. Dan yang menurutku benar -wallahu a’lam-, itu boleh dilakukan karena itulah asalnya di syariat dalam hal ini. ================================================================================ مَا يَتَعَلَّقُ بِلِحْيَةِ الرَّجُلِ وَاللهُ حَكِيْمٌ عَلِيمٌ خَلَقَ النِّسَاءَ عَلَى هَيْئَةٍ تَصْلُحُ لَهُنَّ وَتُصْلِحُهُنَّ وَخَلَقَ الرِّجَالَ عَلَى هَيْئَةٍ تَصْلُحُ لَهُمْ وَتُصْلِحُهُمْ فَكَرَّمَ الرِّجَالَ بِاللِّحَى وَحَلْقُ اللِّحْيَةِ بِالْكُلِّيَّةِ حَرَامٌ بِإِجْمَاعِ أَهْلِ الْعِلْمِ وَمَا حَكَاهُ بَعْضُ الشَّافِعِيَّةِ الْمُتَأَخِّرُونَ مَسْبُوْقٌ بِالْإِجْمَاعِ يَقُولُ ابْنُ حَزْمٍ رَحِمَهُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ وَاتَّفَقُوا أَنَّ حَلْقَ جَمِيعِ اللِّحْيَةِ مُثْلَةٌ لَا تَجُوزُ وَلَمْ يَتَعَقَّبْهُ ابْنُ تَيْمِيَّةَ رَحِمَهُ اللهُ فِي نَقْدِ مَرَاتِبِ الْإِجْمَاعِ يَعْنِي أَنَّهُ يُوَافِقُهُ عَلَى ذَلِكَ وَقَالَ ابْنُ الْقَطَّانِ رَحِمَهُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ وَاتَّفَقُوا أَنَّ حَلْقَ جَمِيعِ اللِّحْيَةِ مُثْلَةٌ لَا تَجُوزُ وَهَذَا الَّذِي رَأَيْتُهُ فِي كُتُبِ الْفُقَهَاءِ مِنَ الْمُتَقَدِّمِينَ كُلُّهُمْ يَنُصُّوْنَ عَلَى حُرْمَةِ حَلْقِ اللِّحْيَةِ بِالْكُلِّيَّةِ وَكَذَلِكَ عَلَى الرَّاجِحِ لَا يَجُوزُ الْأَخْذُ مِنْهَا إِلَّا إِذَا طَالَتْ طُوْلًا زَائِدًا مُشَوِّهًا فَالرَّاجِحُ عِنْدِيْ وَاللهُ أَعْلَمُ أَنَّهُ لَا حَرَجَ إِنْ شَاءَ أَنْ يَأْخُذَ مِنْ طُولِهَا وَعَرْضِهَا إِنْ زَادَ حَتَّى خَرَجَ عَنِ الْحَدِّ الْمُعْتَادِ لِيَرُدَّهَا إِلَى الْمُعْتَادِ فَقَطْ وَأَمَّا الْقَبْضُ بِالْقَبْضَةِ وَأَخْذُ مَا زَادَ فَهَذَا ثَبَتَ عَنْ بَعْضِ الصَّحَابَةِ رِضْوَانُ اللهِ عَلَيْهِمْ فَمَنْ فَعَلَهُ لَا يُنْبَزُ وَلَا يُتَنَقَّصُ مِنْه لَكِنَّ الَّذِي يَظْهَرُ لِي وَاللهُ أَعْلَمُ فِقْهًا وَنَظَرًا أَنَّهُ لَا يَجُوزُ أَخْذُ مَا زَادَ عَنِ الْقَبْضَةِ بَلِ الْوَاجِبُ إِحْفَاؤُ اللِّحْيَةِ وَتَرْكُ اللِّحْيَةِ إِلَّا إِذَا طَالَتْ طُوْلًا زَائِدًا عَنِ الْمُعْتَادِ فَتُرَدُّ إِلَى الْمُعْتَادِ فَلَا بَأْسَ إِنْ شَاءَ اللهُ إِذًا عِنْدَنَا أُمُورٌ فِي اللِّحْيَةِ الْأَمْرُ الْأَوَّلُ الْحَلْقُ بِالْكُلِّيَّة وَهَذَا لَا يَجُوزُ وَحَرَامٌ بِالِاتِّفَاقِ فِيمَا اطَّلَعْتُ عَلَيْهِ مِنْ كُتُبِ الْفُقَهَاءِ الْمُتَقَدِّمِينَ وَنَقَلَهُ وَنَصَّ عَلَيْهِ بَعْضُ الْعُلَمَاءِ الْمُهْتَمِّيْنَ بِالْإِجْمَاعِ وَالْأَمْرُ الثَّانِي تَقْصِيرُ اللِّحْيَةِ أَقَلُّ مِنَ الْقَبْضَةِ وَهَذَا مَحَلُّ خِلَافٍ بَيْنَ الْفُقَهَاءِ لَكِنَّ الرَّاجِحَ أَنَّهُ لَا يَجُوزُ وَلَمْ يَأْتِ دَلِيلٌ عَلَى الْجَوَازِ وَالْأَمْرُ الثَّالِثُ أَخْذُ مَا زَادَ عَنِ الْقَبْضَةِ وَهَذَا ثَبَتَ عَنْ عَدَدٍ مِنَ الصَّحَابَةِ رِضْوَانُ اللهِ عَلَيْهِمْ وَهُوَ يَمْنَعُ التَّنَقُّصَ وَالتَّفْسِيْقَ وَغَيْرَ ذَلِكَ لَكِنَّ الَّذِي يَظْهَرُ لِي وَاللهُ أَعْلَمُ أَنَّهُ يَجِبُ أَنْ تُتْرَكَ وَالْمَرْحَلَةُ الرَّابِعَةُ أَخْذُ مَا زَادَ عَنِ الْمُعْتَادِ فِي طُولِ اللِّحْيَةِ وَعَرْضِهَا حَتّى تُرَدَّ إِلَى الْمُعْتَادِ وَهَذَا يَظْهَرُ لِي وَاللهُ أَعْلَمُ أَنَّهُ جَائِزٌ لِأَنَّ هَذَا هُوَ الْأَصْلُ فِي الشَّرِيعَةِ فِي مِثْلِ هَذَا  

Allah Menunda Ampunanmu Jika Kamu Lakukan Dosa Ini – Syaikh Sulaiman Ar-Ruhaily #NasehatUlama

Allah Menunda Ampunanmu Jika Kamu Lakukan Dosa Ini – Syaikh Sulaiman Ar-Ruhaily #NasehatUlama Di setiap saat, seorang mukmin tidak boleh mendiamkan mukmin yang lain lebih dari tiga hari demi kepentingan dunia. Dan tidak diragukan lagi, permusuhan antara dua orang mukmin lebih dari tiga hari dapat menunda datangnya ampunan bagi mereka berdua. Di setiap kesempatan Allah mengampuni orang-orang yang bertauhid,namun dua orang yang saling bermusuhan tidak diampuni. Dikatakan, “Akhirkanlah dua orang ini (dari ampunan) hingga mereka saling berdamai.” Akhirkanlah dua orang ini hingga mereka saling berdamai. Hai hamba Allah, Hai hamba Allah. Keuntungan di dunia seperti apa yang setara dengan terhalangnya kamu dari ampunan Allah? Anggap saja dengan perselisihanmu kamu dapat meraih yang kamu inginkan, namun setelah itu apa yang terjadi padamu? Dikatakan tentangmu, “Akhirkanlah (ampunan baginya) hingga dia berdamai dengan saudaranya!” Manfaat apa yang kamu dapatkan? Keuntungan apa ini?! Demi Allah itu adalah kerugian! Demi Allah, seandainya kamu dapat menggapai dunia seluruhnya namun kamu diakhirkan dari ampunan Allah meski hanya satu hari maka itu adalah kerugian besar. Oleh sebab itu wahai ikhwah kita wajib bertakwa kepada Allah. Kemudian wahai ikhwah, terdapat suatu kesaksian dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang kebaikan: “Orang yang paling baik di antara keduanya adalah yang mengawali mengucapkan salam.” Jika kamu ingin meraih kesaksian Rasulullah ini dan termasuk orang yang berhak atasnya maka kamu yang memulainya. Jika antara dirimu dan sepupumu terdapat permusuhan, maka datanglah kepadanya. Jangan katakan, “Aku yang lebih tua dan jenggotku sudah putih.” Itu merupakan bukti atas kebaikan yang disampaikan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka bagaimana kamu dapat melewatkannya? Jangan katakan, “Dia yang salah!” Itu merupakan bukti atas kebaikan yang disampaikan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka bagaimana kamu akan melewatkannya? Datanglah kepadanya dengan segera! Terlebih lagi jika kamu berada sebelum malam pertengahan bulan Sya’ban meskipun dalam hadits itu menurutku terdapat kelemahan namun boleh diharapkan keutamaannya. Maka jangan halangi dirimu (dari ampunan Allah) =============================================================================== فَفِي كُلِّ حِينٍ لَا يَجُوزُ لِلْمُؤْمِنِ أَنْ يَهْجُرَ مُؤْمِنًا فَوْقَ ثَلَاثٍ مِنْ أَجْلِ الدُّنْيَا وَلَا شَكَّ أَنَّ الْمُشَاحَنَةَ بَيْنَ الْمُؤْمِنَيْنِ فَوْقَ ثَلَاثٍ تُؤَخِّرُ عَنْهُمَا الْمَغْفِرَةَ فِي كُلِّ مَوْطِنٍ يَغْفِرُ اللهُ فِيهِ لِلْمُوَحِّدِيْنَ لَا يُغْفَرُ لِلْمُتَشَاحِنَيْنِ يُقَالُ أَنْظِرُوا هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَا أَنْظِرُوا هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَا يَا عَبْدَ اللهِ يَا عَبْدَ اللهِ أَيُّ رِبْحٍ فِي الدُّنْيَا يُسَاوِي حِرْمَانَكَ مِنْ مَغْفِرَةِ اللهِ هَبْ أَنَّكَ بِهُجْرَانِكَ نِلْتَ مَا نِلْتَ لَكِنْ مَا الَّذِيْ حَصَلَ لَكَ؟ قِيلَ فِيكَ أَنْظِرَاهُ حَتَّى يَصْطَلِحَ مَعَ أَخِيهِ مَاذَا تَسْتَفِيدُ؟ أَيُّ رِبْحٍ هَذَا؟ وَاللهِ خُسْرَانٌ وَاللهِ لَوْ جَمَعْتَ الدُّنْيَا كُلَّهَا أَنْ تُؤَخَّرَ عَنْ مَغْفِرَةِ اللهِ وَلَوْ يَوْمًا فَهَذَا خُسْرَانٌ عَظِيمٌ وَلِذَلِكَ يَا إِخْوَةُ يَجِبُ أَنْ نَتَّقِيَ اللهَ ثَمَّ يَا إِخْوَةُ هُنَاكَ شَهَادَةٌ مِنْ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِالْخَيْرِيَّةِ وَخَيْرُهُمَا الَّذِي يَبْدَأُ بِالسَّلَامِ إِذَا أَرَدْتَ أَنْ تَنَالَ هَذِهِ الشَّهَادَةَ وَأَنْ تَكُونَ مِنْ أَهْلِهَا فَابْدَأْ أَنْتَ بَيْنَكَ وَبَيْنَ ابْنِ عَمِّكَ خُصُومَةٌ اذْهَبْ أَنْتَ لَا تَقُلْ أَنَا الْكَبِيرُ وَلِحْيَتِي بَيْضَاءُ هِيَ شَهَادَةُ الْخَيْرِيَّةِ مِنَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَيْف تَجْعَلُهَا تَفُوْتُكَ؟ لَا تَقُلْ هُوَ الْمُخْطِئُ هِيَ شَهَادَةٌ بِالْخَيْرِيَّة مِنَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَيْفَ تَجْعَلُهَا تَفُوْتُكَ؟ اذْهَبْ وَبَادِرْ وَلَا سِيَّمَا قَبْلَ لَيْلَةِ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ فَإِنَّ الْحَدِيثَ وَإِنْ كُنْتُ أُرَجِّحُ أَنَّ فِيهِ مَقَالًا إِلَّا أَنَّهُ يُرْجَى فَلَا تَحْرِمْ نَفْسَكَ                                                 Di setiap saat, seorang mukmin tidak boleh mendiamkan mukmin yang lain lebih dari tiga hari demi kepentingan dunia. Dan tidak diragukan lagi, permusuhan antara dua orang mukmin lebih dari tiga hari dapat menunda datangnya ampunan bagi mereka berdua. Di setiap kesempatan Allah mengampuni orang-orang yang bertauhid,namun dua orang yang saling bermusuhan tidak diampuni. Dikatakan, “Akhirkanlah dua orang ini (dari ampunan) hingga mereka saling berdamai.” Akhirkanlah dua orang ini hingga mereka saling berdamai. Hai hamba Allah, Hai hamba Allah.Keuntungan di dunia seperti apa yang setara dengan terhalangnya kamu dari ampunan Allah? Anggap saja dengan perselisihanmu kamu dapat meraih yang kamu inginkan, namun setelah itu apa yang terjadi padamu? Dikatakan tentangmu, “Akhirkanlah (ampunan baginya) hingga dia berdamai dengan saudaranya!” Manfaat apa yang kamu dapatkan? Keuntungan apa ini?! Demi Allah itu adalah kerugian! Demi Allah, seandainya kamu dapat menggapai dunia seluruhnya namun kamu diakhirkan dari ampunan Allah meski hanya satu hari maka itu adalah kerugian besar. Oleh sebab itu wahai ikhwah kita wajib bertakwa kepada Allah. Kemudian wahai ikhwah, terdapat suatu kesaksian dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang kebaikan: “Orang yang paling baik di antara keduanya adalah yang mengawali mengucapkan salam.” Jika kamu ingin meraih kesaksian Rasulullah ini dan termasuk orang yang berhak atasnya maka kamu yang memulainya. Jika antara dirimu dan sepupumu terdapat permusuhan, maka datanglah kepadanya. Jangan katakan, “Aku yang lebih tua dan jenggotku sudah putih.” Itu merupakan bukti atas kebaikan yang disampaikan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka bagaimana kamu dapat melewatkannya? Jangan katakan, “Dia yang salah!” Itu merupakan bukti atas kebaikan yang disampaikan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka bagaimana kamu akan melewatkannya? Datanglah kepadanya dengan segera! Terlebih lagi jika kamu berada sebelum malam pertengahan bulan Sya’ban meskipun dalam hadits itu menurutku terdapat kelemahan namun boleh diharapkan keutamaannya. Maka jangan halangi dirimu (dari ampunan Allah)                                            

Allah Menunda Ampunanmu Jika Kamu Lakukan Dosa Ini – Syaikh Sulaiman Ar-Ruhaily #NasehatUlama

Allah Menunda Ampunanmu Jika Kamu Lakukan Dosa Ini – Syaikh Sulaiman Ar-Ruhaily #NasehatUlama Di setiap saat, seorang mukmin tidak boleh mendiamkan mukmin yang lain lebih dari tiga hari demi kepentingan dunia. Dan tidak diragukan lagi, permusuhan antara dua orang mukmin lebih dari tiga hari dapat menunda datangnya ampunan bagi mereka berdua. Di setiap kesempatan Allah mengampuni orang-orang yang bertauhid,namun dua orang yang saling bermusuhan tidak diampuni. Dikatakan, “Akhirkanlah dua orang ini (dari ampunan) hingga mereka saling berdamai.” Akhirkanlah dua orang ini hingga mereka saling berdamai. Hai hamba Allah, Hai hamba Allah. Keuntungan di dunia seperti apa yang setara dengan terhalangnya kamu dari ampunan Allah? Anggap saja dengan perselisihanmu kamu dapat meraih yang kamu inginkan, namun setelah itu apa yang terjadi padamu? Dikatakan tentangmu, “Akhirkanlah (ampunan baginya) hingga dia berdamai dengan saudaranya!” Manfaat apa yang kamu dapatkan? Keuntungan apa ini?! Demi Allah itu adalah kerugian! Demi Allah, seandainya kamu dapat menggapai dunia seluruhnya namun kamu diakhirkan dari ampunan Allah meski hanya satu hari maka itu adalah kerugian besar. Oleh sebab itu wahai ikhwah kita wajib bertakwa kepada Allah. Kemudian wahai ikhwah, terdapat suatu kesaksian dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang kebaikan: “Orang yang paling baik di antara keduanya adalah yang mengawali mengucapkan salam.” Jika kamu ingin meraih kesaksian Rasulullah ini dan termasuk orang yang berhak atasnya maka kamu yang memulainya. Jika antara dirimu dan sepupumu terdapat permusuhan, maka datanglah kepadanya. Jangan katakan, “Aku yang lebih tua dan jenggotku sudah putih.” Itu merupakan bukti atas kebaikan yang disampaikan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka bagaimana kamu dapat melewatkannya? Jangan katakan, “Dia yang salah!” Itu merupakan bukti atas kebaikan yang disampaikan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka bagaimana kamu akan melewatkannya? Datanglah kepadanya dengan segera! Terlebih lagi jika kamu berada sebelum malam pertengahan bulan Sya’ban meskipun dalam hadits itu menurutku terdapat kelemahan namun boleh diharapkan keutamaannya. Maka jangan halangi dirimu (dari ampunan Allah) =============================================================================== فَفِي كُلِّ حِينٍ لَا يَجُوزُ لِلْمُؤْمِنِ أَنْ يَهْجُرَ مُؤْمِنًا فَوْقَ ثَلَاثٍ مِنْ أَجْلِ الدُّنْيَا وَلَا شَكَّ أَنَّ الْمُشَاحَنَةَ بَيْنَ الْمُؤْمِنَيْنِ فَوْقَ ثَلَاثٍ تُؤَخِّرُ عَنْهُمَا الْمَغْفِرَةَ فِي كُلِّ مَوْطِنٍ يَغْفِرُ اللهُ فِيهِ لِلْمُوَحِّدِيْنَ لَا يُغْفَرُ لِلْمُتَشَاحِنَيْنِ يُقَالُ أَنْظِرُوا هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَا أَنْظِرُوا هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَا يَا عَبْدَ اللهِ يَا عَبْدَ اللهِ أَيُّ رِبْحٍ فِي الدُّنْيَا يُسَاوِي حِرْمَانَكَ مِنْ مَغْفِرَةِ اللهِ هَبْ أَنَّكَ بِهُجْرَانِكَ نِلْتَ مَا نِلْتَ لَكِنْ مَا الَّذِيْ حَصَلَ لَكَ؟ قِيلَ فِيكَ أَنْظِرَاهُ حَتَّى يَصْطَلِحَ مَعَ أَخِيهِ مَاذَا تَسْتَفِيدُ؟ أَيُّ رِبْحٍ هَذَا؟ وَاللهِ خُسْرَانٌ وَاللهِ لَوْ جَمَعْتَ الدُّنْيَا كُلَّهَا أَنْ تُؤَخَّرَ عَنْ مَغْفِرَةِ اللهِ وَلَوْ يَوْمًا فَهَذَا خُسْرَانٌ عَظِيمٌ وَلِذَلِكَ يَا إِخْوَةُ يَجِبُ أَنْ نَتَّقِيَ اللهَ ثَمَّ يَا إِخْوَةُ هُنَاكَ شَهَادَةٌ مِنْ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِالْخَيْرِيَّةِ وَخَيْرُهُمَا الَّذِي يَبْدَأُ بِالسَّلَامِ إِذَا أَرَدْتَ أَنْ تَنَالَ هَذِهِ الشَّهَادَةَ وَأَنْ تَكُونَ مِنْ أَهْلِهَا فَابْدَأْ أَنْتَ بَيْنَكَ وَبَيْنَ ابْنِ عَمِّكَ خُصُومَةٌ اذْهَبْ أَنْتَ لَا تَقُلْ أَنَا الْكَبِيرُ وَلِحْيَتِي بَيْضَاءُ هِيَ شَهَادَةُ الْخَيْرِيَّةِ مِنَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَيْف تَجْعَلُهَا تَفُوْتُكَ؟ لَا تَقُلْ هُوَ الْمُخْطِئُ هِيَ شَهَادَةٌ بِالْخَيْرِيَّة مِنَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَيْفَ تَجْعَلُهَا تَفُوْتُكَ؟ اذْهَبْ وَبَادِرْ وَلَا سِيَّمَا قَبْلَ لَيْلَةِ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ فَإِنَّ الْحَدِيثَ وَإِنْ كُنْتُ أُرَجِّحُ أَنَّ فِيهِ مَقَالًا إِلَّا أَنَّهُ يُرْجَى فَلَا تَحْرِمْ نَفْسَكَ                                                 Di setiap saat, seorang mukmin tidak boleh mendiamkan mukmin yang lain lebih dari tiga hari demi kepentingan dunia. Dan tidak diragukan lagi, permusuhan antara dua orang mukmin lebih dari tiga hari dapat menunda datangnya ampunan bagi mereka berdua. Di setiap kesempatan Allah mengampuni orang-orang yang bertauhid,namun dua orang yang saling bermusuhan tidak diampuni. Dikatakan, “Akhirkanlah dua orang ini (dari ampunan) hingga mereka saling berdamai.” Akhirkanlah dua orang ini hingga mereka saling berdamai. Hai hamba Allah, Hai hamba Allah.Keuntungan di dunia seperti apa yang setara dengan terhalangnya kamu dari ampunan Allah? Anggap saja dengan perselisihanmu kamu dapat meraih yang kamu inginkan, namun setelah itu apa yang terjadi padamu? Dikatakan tentangmu, “Akhirkanlah (ampunan baginya) hingga dia berdamai dengan saudaranya!” Manfaat apa yang kamu dapatkan? Keuntungan apa ini?! Demi Allah itu adalah kerugian! Demi Allah, seandainya kamu dapat menggapai dunia seluruhnya namun kamu diakhirkan dari ampunan Allah meski hanya satu hari maka itu adalah kerugian besar. Oleh sebab itu wahai ikhwah kita wajib bertakwa kepada Allah. Kemudian wahai ikhwah, terdapat suatu kesaksian dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang kebaikan: “Orang yang paling baik di antara keduanya adalah yang mengawali mengucapkan salam.” Jika kamu ingin meraih kesaksian Rasulullah ini dan termasuk orang yang berhak atasnya maka kamu yang memulainya. Jika antara dirimu dan sepupumu terdapat permusuhan, maka datanglah kepadanya. Jangan katakan, “Aku yang lebih tua dan jenggotku sudah putih.” Itu merupakan bukti atas kebaikan yang disampaikan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka bagaimana kamu dapat melewatkannya? Jangan katakan, “Dia yang salah!” Itu merupakan bukti atas kebaikan yang disampaikan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka bagaimana kamu akan melewatkannya? Datanglah kepadanya dengan segera! Terlebih lagi jika kamu berada sebelum malam pertengahan bulan Sya’ban meskipun dalam hadits itu menurutku terdapat kelemahan namun boleh diharapkan keutamaannya. Maka jangan halangi dirimu (dari ampunan Allah)                                            
Allah Menunda Ampunanmu Jika Kamu Lakukan Dosa Ini – Syaikh Sulaiman Ar-Ruhaily #NasehatUlama Di setiap saat, seorang mukmin tidak boleh mendiamkan mukmin yang lain lebih dari tiga hari demi kepentingan dunia. Dan tidak diragukan lagi, permusuhan antara dua orang mukmin lebih dari tiga hari dapat menunda datangnya ampunan bagi mereka berdua. Di setiap kesempatan Allah mengampuni orang-orang yang bertauhid,namun dua orang yang saling bermusuhan tidak diampuni. Dikatakan, “Akhirkanlah dua orang ini (dari ampunan) hingga mereka saling berdamai.” Akhirkanlah dua orang ini hingga mereka saling berdamai. Hai hamba Allah, Hai hamba Allah. Keuntungan di dunia seperti apa yang setara dengan terhalangnya kamu dari ampunan Allah? Anggap saja dengan perselisihanmu kamu dapat meraih yang kamu inginkan, namun setelah itu apa yang terjadi padamu? Dikatakan tentangmu, “Akhirkanlah (ampunan baginya) hingga dia berdamai dengan saudaranya!” Manfaat apa yang kamu dapatkan? Keuntungan apa ini?! Demi Allah itu adalah kerugian! Demi Allah, seandainya kamu dapat menggapai dunia seluruhnya namun kamu diakhirkan dari ampunan Allah meski hanya satu hari maka itu adalah kerugian besar. Oleh sebab itu wahai ikhwah kita wajib bertakwa kepada Allah. Kemudian wahai ikhwah, terdapat suatu kesaksian dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang kebaikan: “Orang yang paling baik di antara keduanya adalah yang mengawali mengucapkan salam.” Jika kamu ingin meraih kesaksian Rasulullah ini dan termasuk orang yang berhak atasnya maka kamu yang memulainya. Jika antara dirimu dan sepupumu terdapat permusuhan, maka datanglah kepadanya. Jangan katakan, “Aku yang lebih tua dan jenggotku sudah putih.” Itu merupakan bukti atas kebaikan yang disampaikan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka bagaimana kamu dapat melewatkannya? Jangan katakan, “Dia yang salah!” Itu merupakan bukti atas kebaikan yang disampaikan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka bagaimana kamu akan melewatkannya? Datanglah kepadanya dengan segera! Terlebih lagi jika kamu berada sebelum malam pertengahan bulan Sya’ban meskipun dalam hadits itu menurutku terdapat kelemahan namun boleh diharapkan keutamaannya. Maka jangan halangi dirimu (dari ampunan Allah) =============================================================================== فَفِي كُلِّ حِينٍ لَا يَجُوزُ لِلْمُؤْمِنِ أَنْ يَهْجُرَ مُؤْمِنًا فَوْقَ ثَلَاثٍ مِنْ أَجْلِ الدُّنْيَا وَلَا شَكَّ أَنَّ الْمُشَاحَنَةَ بَيْنَ الْمُؤْمِنَيْنِ فَوْقَ ثَلَاثٍ تُؤَخِّرُ عَنْهُمَا الْمَغْفِرَةَ فِي كُلِّ مَوْطِنٍ يَغْفِرُ اللهُ فِيهِ لِلْمُوَحِّدِيْنَ لَا يُغْفَرُ لِلْمُتَشَاحِنَيْنِ يُقَالُ أَنْظِرُوا هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَا أَنْظِرُوا هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَا يَا عَبْدَ اللهِ يَا عَبْدَ اللهِ أَيُّ رِبْحٍ فِي الدُّنْيَا يُسَاوِي حِرْمَانَكَ مِنْ مَغْفِرَةِ اللهِ هَبْ أَنَّكَ بِهُجْرَانِكَ نِلْتَ مَا نِلْتَ لَكِنْ مَا الَّذِيْ حَصَلَ لَكَ؟ قِيلَ فِيكَ أَنْظِرَاهُ حَتَّى يَصْطَلِحَ مَعَ أَخِيهِ مَاذَا تَسْتَفِيدُ؟ أَيُّ رِبْحٍ هَذَا؟ وَاللهِ خُسْرَانٌ وَاللهِ لَوْ جَمَعْتَ الدُّنْيَا كُلَّهَا أَنْ تُؤَخَّرَ عَنْ مَغْفِرَةِ اللهِ وَلَوْ يَوْمًا فَهَذَا خُسْرَانٌ عَظِيمٌ وَلِذَلِكَ يَا إِخْوَةُ يَجِبُ أَنْ نَتَّقِيَ اللهَ ثَمَّ يَا إِخْوَةُ هُنَاكَ شَهَادَةٌ مِنْ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِالْخَيْرِيَّةِ وَخَيْرُهُمَا الَّذِي يَبْدَأُ بِالسَّلَامِ إِذَا أَرَدْتَ أَنْ تَنَالَ هَذِهِ الشَّهَادَةَ وَأَنْ تَكُونَ مِنْ أَهْلِهَا فَابْدَأْ أَنْتَ بَيْنَكَ وَبَيْنَ ابْنِ عَمِّكَ خُصُومَةٌ اذْهَبْ أَنْتَ لَا تَقُلْ أَنَا الْكَبِيرُ وَلِحْيَتِي بَيْضَاءُ هِيَ شَهَادَةُ الْخَيْرِيَّةِ مِنَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَيْف تَجْعَلُهَا تَفُوْتُكَ؟ لَا تَقُلْ هُوَ الْمُخْطِئُ هِيَ شَهَادَةٌ بِالْخَيْرِيَّة مِنَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَيْفَ تَجْعَلُهَا تَفُوْتُكَ؟ اذْهَبْ وَبَادِرْ وَلَا سِيَّمَا قَبْلَ لَيْلَةِ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ فَإِنَّ الْحَدِيثَ وَإِنْ كُنْتُ أُرَجِّحُ أَنَّ فِيهِ مَقَالًا إِلَّا أَنَّهُ يُرْجَى فَلَا تَحْرِمْ نَفْسَكَ                                                 Di setiap saat, seorang mukmin tidak boleh mendiamkan mukmin yang lain lebih dari tiga hari demi kepentingan dunia. Dan tidak diragukan lagi, permusuhan antara dua orang mukmin lebih dari tiga hari dapat menunda datangnya ampunan bagi mereka berdua. Di setiap kesempatan Allah mengampuni orang-orang yang bertauhid,namun dua orang yang saling bermusuhan tidak diampuni. Dikatakan, “Akhirkanlah dua orang ini (dari ampunan) hingga mereka saling berdamai.” Akhirkanlah dua orang ini hingga mereka saling berdamai. Hai hamba Allah, Hai hamba Allah.Keuntungan di dunia seperti apa yang setara dengan terhalangnya kamu dari ampunan Allah? Anggap saja dengan perselisihanmu kamu dapat meraih yang kamu inginkan, namun setelah itu apa yang terjadi padamu? Dikatakan tentangmu, “Akhirkanlah (ampunan baginya) hingga dia berdamai dengan saudaranya!” Manfaat apa yang kamu dapatkan? Keuntungan apa ini?! Demi Allah itu adalah kerugian! Demi Allah, seandainya kamu dapat menggapai dunia seluruhnya namun kamu diakhirkan dari ampunan Allah meski hanya satu hari maka itu adalah kerugian besar. Oleh sebab itu wahai ikhwah kita wajib bertakwa kepada Allah. Kemudian wahai ikhwah, terdapat suatu kesaksian dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang kebaikan: “Orang yang paling baik di antara keduanya adalah yang mengawali mengucapkan salam.” Jika kamu ingin meraih kesaksian Rasulullah ini dan termasuk orang yang berhak atasnya maka kamu yang memulainya. Jika antara dirimu dan sepupumu terdapat permusuhan, maka datanglah kepadanya. Jangan katakan, “Aku yang lebih tua dan jenggotku sudah putih.” Itu merupakan bukti atas kebaikan yang disampaikan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka bagaimana kamu dapat melewatkannya? Jangan katakan, “Dia yang salah!” Itu merupakan bukti atas kebaikan yang disampaikan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka bagaimana kamu akan melewatkannya? Datanglah kepadanya dengan segera! Terlebih lagi jika kamu berada sebelum malam pertengahan bulan Sya’ban meskipun dalam hadits itu menurutku terdapat kelemahan namun boleh diharapkan keutamaannya. Maka jangan halangi dirimu (dari ampunan Allah)                                            


Allah Menunda Ampunanmu Jika Kamu Lakukan Dosa Ini – Syaikh Sulaiman Ar-Ruhaily #NasehatUlama Di setiap saat, seorang mukmin tidak boleh mendiamkan mukmin yang lain lebih dari tiga hari demi kepentingan dunia. Dan tidak diragukan lagi, permusuhan antara dua orang mukmin lebih dari tiga hari dapat menunda datangnya ampunan bagi mereka berdua. Di setiap kesempatan Allah mengampuni orang-orang yang bertauhid,namun dua orang yang saling bermusuhan tidak diampuni. Dikatakan, “Akhirkanlah dua orang ini (dari ampunan) hingga mereka saling berdamai.” Akhirkanlah dua orang ini hingga mereka saling berdamai. Hai hamba Allah, Hai hamba Allah. Keuntungan di dunia seperti apa yang setara dengan terhalangnya kamu dari ampunan Allah? Anggap saja dengan perselisihanmu kamu dapat meraih yang kamu inginkan, namun setelah itu apa yang terjadi padamu? Dikatakan tentangmu, “Akhirkanlah (ampunan baginya) hingga dia berdamai dengan saudaranya!” Manfaat apa yang kamu dapatkan? Keuntungan apa ini?! Demi Allah itu adalah kerugian! Demi Allah, seandainya kamu dapat menggapai dunia seluruhnya namun kamu diakhirkan dari ampunan Allah meski hanya satu hari maka itu adalah kerugian besar. Oleh sebab itu wahai ikhwah kita wajib bertakwa kepada Allah. Kemudian wahai ikhwah, terdapat suatu kesaksian dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang kebaikan: “Orang yang paling baik di antara keduanya adalah yang mengawali mengucapkan salam.” Jika kamu ingin meraih kesaksian Rasulullah ini dan termasuk orang yang berhak atasnya maka kamu yang memulainya. Jika antara dirimu dan sepupumu terdapat permusuhan, maka datanglah kepadanya. Jangan katakan, “Aku yang lebih tua dan jenggotku sudah putih.” Itu merupakan bukti atas kebaikan yang disampaikan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka bagaimana kamu dapat melewatkannya? Jangan katakan, “Dia yang salah!” Itu merupakan bukti atas kebaikan yang disampaikan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka bagaimana kamu akan melewatkannya? Datanglah kepadanya dengan segera! Terlebih lagi jika kamu berada sebelum malam pertengahan bulan Sya’ban meskipun dalam hadits itu menurutku terdapat kelemahan namun boleh diharapkan keutamaannya. Maka jangan halangi dirimu (dari ampunan Allah) =============================================================================== فَفِي كُلِّ حِينٍ لَا يَجُوزُ لِلْمُؤْمِنِ أَنْ يَهْجُرَ مُؤْمِنًا فَوْقَ ثَلَاثٍ مِنْ أَجْلِ الدُّنْيَا وَلَا شَكَّ أَنَّ الْمُشَاحَنَةَ بَيْنَ الْمُؤْمِنَيْنِ فَوْقَ ثَلَاثٍ تُؤَخِّرُ عَنْهُمَا الْمَغْفِرَةَ فِي كُلِّ مَوْطِنٍ يَغْفِرُ اللهُ فِيهِ لِلْمُوَحِّدِيْنَ لَا يُغْفَرُ لِلْمُتَشَاحِنَيْنِ يُقَالُ أَنْظِرُوا هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَا أَنْظِرُوا هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَا يَا عَبْدَ اللهِ يَا عَبْدَ اللهِ أَيُّ رِبْحٍ فِي الدُّنْيَا يُسَاوِي حِرْمَانَكَ مِنْ مَغْفِرَةِ اللهِ هَبْ أَنَّكَ بِهُجْرَانِكَ نِلْتَ مَا نِلْتَ لَكِنْ مَا الَّذِيْ حَصَلَ لَكَ؟ قِيلَ فِيكَ أَنْظِرَاهُ حَتَّى يَصْطَلِحَ مَعَ أَخِيهِ مَاذَا تَسْتَفِيدُ؟ أَيُّ رِبْحٍ هَذَا؟ وَاللهِ خُسْرَانٌ وَاللهِ لَوْ جَمَعْتَ الدُّنْيَا كُلَّهَا أَنْ تُؤَخَّرَ عَنْ مَغْفِرَةِ اللهِ وَلَوْ يَوْمًا فَهَذَا خُسْرَانٌ عَظِيمٌ وَلِذَلِكَ يَا إِخْوَةُ يَجِبُ أَنْ نَتَّقِيَ اللهَ ثَمَّ يَا إِخْوَةُ هُنَاكَ شَهَادَةٌ مِنْ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِالْخَيْرِيَّةِ وَخَيْرُهُمَا الَّذِي يَبْدَأُ بِالسَّلَامِ إِذَا أَرَدْتَ أَنْ تَنَالَ هَذِهِ الشَّهَادَةَ وَأَنْ تَكُونَ مِنْ أَهْلِهَا فَابْدَأْ أَنْتَ بَيْنَكَ وَبَيْنَ ابْنِ عَمِّكَ خُصُومَةٌ اذْهَبْ أَنْتَ لَا تَقُلْ أَنَا الْكَبِيرُ وَلِحْيَتِي بَيْضَاءُ هِيَ شَهَادَةُ الْخَيْرِيَّةِ مِنَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَيْف تَجْعَلُهَا تَفُوْتُكَ؟ لَا تَقُلْ هُوَ الْمُخْطِئُ هِيَ شَهَادَةٌ بِالْخَيْرِيَّة مِنَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَيْفَ تَجْعَلُهَا تَفُوْتُكَ؟ اذْهَبْ وَبَادِرْ وَلَا سِيَّمَا قَبْلَ لَيْلَةِ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ فَإِنَّ الْحَدِيثَ وَإِنْ كُنْتُ أُرَجِّحُ أَنَّ فِيهِ مَقَالًا إِلَّا أَنَّهُ يُرْجَى فَلَا تَحْرِمْ نَفْسَكَ                                                 Di setiap saat, seorang mukmin tidak boleh mendiamkan mukmin yang lain lebih dari tiga hari demi kepentingan dunia. Dan tidak diragukan lagi, permusuhan antara dua orang mukmin lebih dari tiga hari dapat menunda datangnya ampunan bagi mereka berdua. Di setiap kesempatan Allah mengampuni orang-orang yang bertauhid,namun dua orang yang saling bermusuhan tidak diampuni. Dikatakan, “Akhirkanlah dua orang ini (dari ampunan) hingga mereka saling berdamai.” Akhirkanlah dua orang ini hingga mereka saling berdamai. Hai hamba Allah, Hai hamba Allah.Keuntungan di dunia seperti apa yang setara dengan terhalangnya kamu dari ampunan Allah? Anggap saja dengan perselisihanmu kamu dapat meraih yang kamu inginkan, namun setelah itu apa yang terjadi padamu? Dikatakan tentangmu, “Akhirkanlah (ampunan baginya) hingga dia berdamai dengan saudaranya!” Manfaat apa yang kamu dapatkan? Keuntungan apa ini?! Demi Allah itu adalah kerugian! Demi Allah, seandainya kamu dapat menggapai dunia seluruhnya namun kamu diakhirkan dari ampunan Allah meski hanya satu hari maka itu adalah kerugian besar. Oleh sebab itu wahai ikhwah kita wajib bertakwa kepada Allah. Kemudian wahai ikhwah, terdapat suatu kesaksian dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang kebaikan: “Orang yang paling baik di antara keduanya adalah yang mengawali mengucapkan salam.” Jika kamu ingin meraih kesaksian Rasulullah ini dan termasuk orang yang berhak atasnya maka kamu yang memulainya. Jika antara dirimu dan sepupumu terdapat permusuhan, maka datanglah kepadanya. Jangan katakan, “Aku yang lebih tua dan jenggotku sudah putih.” Itu merupakan bukti atas kebaikan yang disampaikan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka bagaimana kamu dapat melewatkannya? Jangan katakan, “Dia yang salah!” Itu merupakan bukti atas kebaikan yang disampaikan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka bagaimana kamu akan melewatkannya? Datanglah kepadanya dengan segera! Terlebih lagi jika kamu berada sebelum malam pertengahan bulan Sya’ban meskipun dalam hadits itu menurutku terdapat kelemahan namun boleh diharapkan keutamaannya. Maka jangan halangi dirimu (dari ampunan Allah)                                            

Maksiat Membuatmu Lemah – Syaikh Abdurrazzaq Al-Badr #NasehatUlama

Maksiat Membuatmu Lemah – Syaikh Abdurrazzaq Al-Badr #NasehatUlama Penulis rahimahullah berkata, “Di antaranya, maksiat dapat melemahkan hati dan badan. Adapun tentang maksiat dapat melemahkan hati maka itu sudah sangat jelas, bahkan maksiat terus melemahkan hati hingga dapat mematikan hati itu seluruhnya. Adapun tentang maksiat dapat melemahkan badan, maka sesungguhnya kekuatan seorang mukmin ada pada hatinya, sehingga semakin kuat hatinya, maka semakin kuat pula badannya. Adapun seorang pelaku dosa, meskipun ia memiliki badan yang kuat, namun badannya akan menjadi lemah sekali ketika dibutuhkan, dan kekuatannya mengecewakannya ketika ia sangat membutuhkannya. Perhatikan saja kekuatan badan kaum Persia dan Romawi, bagaimana mereka dikecewakan kekuatan mereka sendiri saat sangat membutuhkannya, dan akhirnya dikalahkan oleh orang-orang beriman berkat kekuatan badan dan hati mereka.” Ini juga termasuk pengaruh dari maksiat yang dapat menyebabkan kelemahan bagi orang yang bermaksiat itu terhadap hati dan badannya. Maksiat menyebabkan ‘wahn’, yakni kelemahan pada hati dan badannya. Adapun kelemahan hati maka maksiat yang dilakukan oleh seorang hamba atau maksiat yang diperbuat oleh seseorang akan membuat hati menjadi berpenyakit. Membuat hati menjadi berpenyakit, karena maksiat itu adalah penyakit. Dan penyakit merupakan bentuk kelemahan. Sehingga akibat maksiat, hati menjadi berpenyakit dan lemah. Dan semakin banyak maksiat yang dilakukan maka akan bertambah pula kelemahan pada hatinya, hingga sebagaimana dikatakan penulis, sampai pada kemaksiatan itu melenyapkan kehidupan hati itu sepenuhnya. Yakni kemaksiatan itu terus menerus melemahkan kehidupan dalam hati hingga hati itu benar-benar kehilangan kehidupannya. Inilah makna ungkapan sebelumnya bahwa MAKSIAT ADALAH PENGANTAR MENUJU KEKAFIRAN. Maksiat adalah pengantar menuju kekafiran; yakni maksiat itu melemahkan hati dan terus melemahkannya hingga dapat melenyapkan seluruh kehidupan dalam hati itu. Dan yang dimaksud dengan kehidupan di sini adalah kehidupan iman yang merupakan kehidupan yang hakiki. Sedangkan maksiat dapat melemahkan badan adalah karena badan mengikuti keadaan hati. Dan ini dijelaskan pada kita melalui sabda Nabi kita ‘alaihis shalatu wassalam. “Ketahuilah bahwa di dalam tubuh terdapat segumpal darah, jika ia baik maka seluruh tubuh akan baik; dan jika rusak maka seluruh tubuh akan rusak. Ketahuilah, itu adalah hati.” Jadi pergerakan hati akan diikuti oleh badan; jika hati itu kuat maka badan juga ikut menjadi kuat. Namun jika hati itu lemah, maka badan juga ikut menjadi lemah. ============================================================================ قَالَ رَحِمَهُ اللهُ وَمِنْهَا أَنَّ الْمَعَاصِي تُوْهِنُ الْقَلْبَ وَالْبَدَنَ أَمَّا وَهَنُهَا لِلْقَلْبِ فَأَمْرٌ ظَاهِرٌ بَلْ لَا تَزَالُ تُوْهِنُهُ حَتَّى تُزِيْلَ حَيَاتَهُ بِالْكُلِّيَّةِ وَأَمَّا وَهَنُهَا لِلْبَدَنِ فَإِنَّ الْمُؤْمِنَ قُوَّتُهُ فِي قَلْبِهِ وَكُلَّمَا قَوِيَ قَلْبُهُ قَوِيَ بَدَنُهُ وَأَمَّا الْفَاجِرُ فَإِنَّهُ وَإِنْ كَانَ قَوِيَّ الْبَدَنِ فَهُوَ أَضْعَفُ شَيْءٍ عِنْدَ الْحَاجَةِ فَتَخُونُهُ قُوَّتُهُ أَحْوَجَ مَا يَكُونُ إِلَى نَفْسِهِ وَتَأَمَّلْ قُوَّةَ أَبْدَانِ فَارِسَ وَالرُّومِ كَيْفَ خَانَتْهُمْ أَحْوَجَ مَا كَانُوا إِلَيْهَا وَقَهَرَهُمْ أَهْلُ الْإِيمَانِ بِقُوَّةِ أَبْدَانِهِمْ وَقُلُوبِهِمْ هَذَا أَيْضًا مِنْ آثَارِ الْمَعَاصِي أَنَّهَا تُسَبِّبُ الْوَهْنَ لِلْعَاصِي فِي قَلْبِهِ وَبَدَنِهِ تُسَبِّبُ الْوَهْنَ أَيْ الضَّعْفَ فِي قَلْبِهِ وَبَدَنِهِ أَمَّا وَهْنُ الْقَلْبِ فَمَا يَقَعُ فِيهَا الْعَبْدُ أَوْ مَا يَقَعُ فِيهِ الْمَرْءُ مِنْ مَعَاصِي يُمْرِضُ الْقَلْبَ يُمْرِضُ الْقَلْبَ لِأَنَّ الْمَعْصِيَةَ مَرَضٌ وَالْمَرَضُ ضَعْفٌ وَوَهْنٌ فَيَكُونُ الْقَلْبُ بِسَبَبِ الْمَعَاصِي مَرِيْضًا ضَعِيْفًا وَكُلَّمَا زَادَتْ الْمَعَاصِي زَادَ هَذَا الْوَهْنُ وَالضَّعْفُ فِي قَلْبِهِ إِلَى أَنْ يَصِلَ كَمَا قَالَ الْمُصَنِّفُ بِأَن تُزِيلَ حَيَاتَهُ بِالْكُلِّيَّةِ يَعْنِي لَا تَزَالُ بِهِ الْمَعَاصِي تُضْعِفُهُ أَيْ تُضْعِفُ حَيَاتَهُ إِلَى أَنْ تُذْهِبَ حَيَاتَهُ وَهَذَا مَعْنَى مَا تَقَدَّمَ إِنَّ الْمَعَاصِي بَرِيدُ الْكُفْرِ إِنَّ الْمَعَاصِي بَرِيدُ الْكُفْرِ فَالْمَعَاصِي لَا تَزَالُ تُضْعِفُ الْقَلْبَ تُضْعِفُ الْقَلْبَ إِلَى أَنْ تُذْهِبَ عَنْهُ حَيَاتَهُ وَالْمُرَادُ بِالْحَيَاةِ حَيَاةُ الْإِيْمَانِ الَّتِي هِيَ الْحَيَاةُ الْحَقِيقِيَّةُ وَإِضْعَافُهَا لِلْبَدَنِ لِأَنَّ الْبَدَنَ تَبَعٌ لِلْقَلْبِ وَيُوَضِّحُ لَنَا ذَلِكَ قَوْلُ نَبِيِّنَا عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ أَلَا إِنَّ فِي الْجَسَدِ مُضْغَةً إِذَا صَلَحَتْ صَلَحَ الْجَسَدُ كُلُّهُ وَإِذَا فَسَدَتْ فَسَدَ الْجَسَدُ كُلُّهُ أَلَا وَهِيَ الْقَلْبُ فَالْقَلْبُ فِي تَحَرُّكَاتِهِ هُوَ تَبَعٌ لِلْبَدَنِ فَإِذَا كَانَ الْقَلْبُ قَوِيًّا كَانَ الْبَدَنُ تَبَعًا لَهُ فِي الْقُوَّةِ وَإِذَا كَانَ ضَعِيفًا كَانَ الْبَدَنُ تَبَعًا لَهُ فِي الضَّعْفِ

Maksiat Membuatmu Lemah – Syaikh Abdurrazzaq Al-Badr #NasehatUlama

Maksiat Membuatmu Lemah – Syaikh Abdurrazzaq Al-Badr #NasehatUlama Penulis rahimahullah berkata, “Di antaranya, maksiat dapat melemahkan hati dan badan. Adapun tentang maksiat dapat melemahkan hati maka itu sudah sangat jelas, bahkan maksiat terus melemahkan hati hingga dapat mematikan hati itu seluruhnya. Adapun tentang maksiat dapat melemahkan badan, maka sesungguhnya kekuatan seorang mukmin ada pada hatinya, sehingga semakin kuat hatinya, maka semakin kuat pula badannya. Adapun seorang pelaku dosa, meskipun ia memiliki badan yang kuat, namun badannya akan menjadi lemah sekali ketika dibutuhkan, dan kekuatannya mengecewakannya ketika ia sangat membutuhkannya. Perhatikan saja kekuatan badan kaum Persia dan Romawi, bagaimana mereka dikecewakan kekuatan mereka sendiri saat sangat membutuhkannya, dan akhirnya dikalahkan oleh orang-orang beriman berkat kekuatan badan dan hati mereka.” Ini juga termasuk pengaruh dari maksiat yang dapat menyebabkan kelemahan bagi orang yang bermaksiat itu terhadap hati dan badannya. Maksiat menyebabkan ‘wahn’, yakni kelemahan pada hati dan badannya. Adapun kelemahan hati maka maksiat yang dilakukan oleh seorang hamba atau maksiat yang diperbuat oleh seseorang akan membuat hati menjadi berpenyakit. Membuat hati menjadi berpenyakit, karena maksiat itu adalah penyakit. Dan penyakit merupakan bentuk kelemahan. Sehingga akibat maksiat, hati menjadi berpenyakit dan lemah. Dan semakin banyak maksiat yang dilakukan maka akan bertambah pula kelemahan pada hatinya, hingga sebagaimana dikatakan penulis, sampai pada kemaksiatan itu melenyapkan kehidupan hati itu sepenuhnya. Yakni kemaksiatan itu terus menerus melemahkan kehidupan dalam hati hingga hati itu benar-benar kehilangan kehidupannya. Inilah makna ungkapan sebelumnya bahwa MAKSIAT ADALAH PENGANTAR MENUJU KEKAFIRAN. Maksiat adalah pengantar menuju kekafiran; yakni maksiat itu melemahkan hati dan terus melemahkannya hingga dapat melenyapkan seluruh kehidupan dalam hati itu. Dan yang dimaksud dengan kehidupan di sini adalah kehidupan iman yang merupakan kehidupan yang hakiki. Sedangkan maksiat dapat melemahkan badan adalah karena badan mengikuti keadaan hati. Dan ini dijelaskan pada kita melalui sabda Nabi kita ‘alaihis shalatu wassalam. “Ketahuilah bahwa di dalam tubuh terdapat segumpal darah, jika ia baik maka seluruh tubuh akan baik; dan jika rusak maka seluruh tubuh akan rusak. Ketahuilah, itu adalah hati.” Jadi pergerakan hati akan diikuti oleh badan; jika hati itu kuat maka badan juga ikut menjadi kuat. Namun jika hati itu lemah, maka badan juga ikut menjadi lemah. ============================================================================ قَالَ رَحِمَهُ اللهُ وَمِنْهَا أَنَّ الْمَعَاصِي تُوْهِنُ الْقَلْبَ وَالْبَدَنَ أَمَّا وَهَنُهَا لِلْقَلْبِ فَأَمْرٌ ظَاهِرٌ بَلْ لَا تَزَالُ تُوْهِنُهُ حَتَّى تُزِيْلَ حَيَاتَهُ بِالْكُلِّيَّةِ وَأَمَّا وَهَنُهَا لِلْبَدَنِ فَإِنَّ الْمُؤْمِنَ قُوَّتُهُ فِي قَلْبِهِ وَكُلَّمَا قَوِيَ قَلْبُهُ قَوِيَ بَدَنُهُ وَأَمَّا الْفَاجِرُ فَإِنَّهُ وَإِنْ كَانَ قَوِيَّ الْبَدَنِ فَهُوَ أَضْعَفُ شَيْءٍ عِنْدَ الْحَاجَةِ فَتَخُونُهُ قُوَّتُهُ أَحْوَجَ مَا يَكُونُ إِلَى نَفْسِهِ وَتَأَمَّلْ قُوَّةَ أَبْدَانِ فَارِسَ وَالرُّومِ كَيْفَ خَانَتْهُمْ أَحْوَجَ مَا كَانُوا إِلَيْهَا وَقَهَرَهُمْ أَهْلُ الْإِيمَانِ بِقُوَّةِ أَبْدَانِهِمْ وَقُلُوبِهِمْ هَذَا أَيْضًا مِنْ آثَارِ الْمَعَاصِي أَنَّهَا تُسَبِّبُ الْوَهْنَ لِلْعَاصِي فِي قَلْبِهِ وَبَدَنِهِ تُسَبِّبُ الْوَهْنَ أَيْ الضَّعْفَ فِي قَلْبِهِ وَبَدَنِهِ أَمَّا وَهْنُ الْقَلْبِ فَمَا يَقَعُ فِيهَا الْعَبْدُ أَوْ مَا يَقَعُ فِيهِ الْمَرْءُ مِنْ مَعَاصِي يُمْرِضُ الْقَلْبَ يُمْرِضُ الْقَلْبَ لِأَنَّ الْمَعْصِيَةَ مَرَضٌ وَالْمَرَضُ ضَعْفٌ وَوَهْنٌ فَيَكُونُ الْقَلْبُ بِسَبَبِ الْمَعَاصِي مَرِيْضًا ضَعِيْفًا وَكُلَّمَا زَادَتْ الْمَعَاصِي زَادَ هَذَا الْوَهْنُ وَالضَّعْفُ فِي قَلْبِهِ إِلَى أَنْ يَصِلَ كَمَا قَالَ الْمُصَنِّفُ بِأَن تُزِيلَ حَيَاتَهُ بِالْكُلِّيَّةِ يَعْنِي لَا تَزَالُ بِهِ الْمَعَاصِي تُضْعِفُهُ أَيْ تُضْعِفُ حَيَاتَهُ إِلَى أَنْ تُذْهِبَ حَيَاتَهُ وَهَذَا مَعْنَى مَا تَقَدَّمَ إِنَّ الْمَعَاصِي بَرِيدُ الْكُفْرِ إِنَّ الْمَعَاصِي بَرِيدُ الْكُفْرِ فَالْمَعَاصِي لَا تَزَالُ تُضْعِفُ الْقَلْبَ تُضْعِفُ الْقَلْبَ إِلَى أَنْ تُذْهِبَ عَنْهُ حَيَاتَهُ وَالْمُرَادُ بِالْحَيَاةِ حَيَاةُ الْإِيْمَانِ الَّتِي هِيَ الْحَيَاةُ الْحَقِيقِيَّةُ وَإِضْعَافُهَا لِلْبَدَنِ لِأَنَّ الْبَدَنَ تَبَعٌ لِلْقَلْبِ وَيُوَضِّحُ لَنَا ذَلِكَ قَوْلُ نَبِيِّنَا عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ أَلَا إِنَّ فِي الْجَسَدِ مُضْغَةً إِذَا صَلَحَتْ صَلَحَ الْجَسَدُ كُلُّهُ وَإِذَا فَسَدَتْ فَسَدَ الْجَسَدُ كُلُّهُ أَلَا وَهِيَ الْقَلْبُ فَالْقَلْبُ فِي تَحَرُّكَاتِهِ هُوَ تَبَعٌ لِلْبَدَنِ فَإِذَا كَانَ الْقَلْبُ قَوِيًّا كَانَ الْبَدَنُ تَبَعًا لَهُ فِي الْقُوَّةِ وَإِذَا كَانَ ضَعِيفًا كَانَ الْبَدَنُ تَبَعًا لَهُ فِي الضَّعْفِ
Maksiat Membuatmu Lemah – Syaikh Abdurrazzaq Al-Badr #NasehatUlama Penulis rahimahullah berkata, “Di antaranya, maksiat dapat melemahkan hati dan badan. Adapun tentang maksiat dapat melemahkan hati maka itu sudah sangat jelas, bahkan maksiat terus melemahkan hati hingga dapat mematikan hati itu seluruhnya. Adapun tentang maksiat dapat melemahkan badan, maka sesungguhnya kekuatan seorang mukmin ada pada hatinya, sehingga semakin kuat hatinya, maka semakin kuat pula badannya. Adapun seorang pelaku dosa, meskipun ia memiliki badan yang kuat, namun badannya akan menjadi lemah sekali ketika dibutuhkan, dan kekuatannya mengecewakannya ketika ia sangat membutuhkannya. Perhatikan saja kekuatan badan kaum Persia dan Romawi, bagaimana mereka dikecewakan kekuatan mereka sendiri saat sangat membutuhkannya, dan akhirnya dikalahkan oleh orang-orang beriman berkat kekuatan badan dan hati mereka.” Ini juga termasuk pengaruh dari maksiat yang dapat menyebabkan kelemahan bagi orang yang bermaksiat itu terhadap hati dan badannya. Maksiat menyebabkan ‘wahn’, yakni kelemahan pada hati dan badannya. Adapun kelemahan hati maka maksiat yang dilakukan oleh seorang hamba atau maksiat yang diperbuat oleh seseorang akan membuat hati menjadi berpenyakit. Membuat hati menjadi berpenyakit, karena maksiat itu adalah penyakit. Dan penyakit merupakan bentuk kelemahan. Sehingga akibat maksiat, hati menjadi berpenyakit dan lemah. Dan semakin banyak maksiat yang dilakukan maka akan bertambah pula kelemahan pada hatinya, hingga sebagaimana dikatakan penulis, sampai pada kemaksiatan itu melenyapkan kehidupan hati itu sepenuhnya. Yakni kemaksiatan itu terus menerus melemahkan kehidupan dalam hati hingga hati itu benar-benar kehilangan kehidupannya. Inilah makna ungkapan sebelumnya bahwa MAKSIAT ADALAH PENGANTAR MENUJU KEKAFIRAN. Maksiat adalah pengantar menuju kekafiran; yakni maksiat itu melemahkan hati dan terus melemahkannya hingga dapat melenyapkan seluruh kehidupan dalam hati itu. Dan yang dimaksud dengan kehidupan di sini adalah kehidupan iman yang merupakan kehidupan yang hakiki. Sedangkan maksiat dapat melemahkan badan adalah karena badan mengikuti keadaan hati. Dan ini dijelaskan pada kita melalui sabda Nabi kita ‘alaihis shalatu wassalam. “Ketahuilah bahwa di dalam tubuh terdapat segumpal darah, jika ia baik maka seluruh tubuh akan baik; dan jika rusak maka seluruh tubuh akan rusak. Ketahuilah, itu adalah hati.” Jadi pergerakan hati akan diikuti oleh badan; jika hati itu kuat maka badan juga ikut menjadi kuat. Namun jika hati itu lemah, maka badan juga ikut menjadi lemah. ============================================================================ قَالَ رَحِمَهُ اللهُ وَمِنْهَا أَنَّ الْمَعَاصِي تُوْهِنُ الْقَلْبَ وَالْبَدَنَ أَمَّا وَهَنُهَا لِلْقَلْبِ فَأَمْرٌ ظَاهِرٌ بَلْ لَا تَزَالُ تُوْهِنُهُ حَتَّى تُزِيْلَ حَيَاتَهُ بِالْكُلِّيَّةِ وَأَمَّا وَهَنُهَا لِلْبَدَنِ فَإِنَّ الْمُؤْمِنَ قُوَّتُهُ فِي قَلْبِهِ وَكُلَّمَا قَوِيَ قَلْبُهُ قَوِيَ بَدَنُهُ وَأَمَّا الْفَاجِرُ فَإِنَّهُ وَإِنْ كَانَ قَوِيَّ الْبَدَنِ فَهُوَ أَضْعَفُ شَيْءٍ عِنْدَ الْحَاجَةِ فَتَخُونُهُ قُوَّتُهُ أَحْوَجَ مَا يَكُونُ إِلَى نَفْسِهِ وَتَأَمَّلْ قُوَّةَ أَبْدَانِ فَارِسَ وَالرُّومِ كَيْفَ خَانَتْهُمْ أَحْوَجَ مَا كَانُوا إِلَيْهَا وَقَهَرَهُمْ أَهْلُ الْإِيمَانِ بِقُوَّةِ أَبْدَانِهِمْ وَقُلُوبِهِمْ هَذَا أَيْضًا مِنْ آثَارِ الْمَعَاصِي أَنَّهَا تُسَبِّبُ الْوَهْنَ لِلْعَاصِي فِي قَلْبِهِ وَبَدَنِهِ تُسَبِّبُ الْوَهْنَ أَيْ الضَّعْفَ فِي قَلْبِهِ وَبَدَنِهِ أَمَّا وَهْنُ الْقَلْبِ فَمَا يَقَعُ فِيهَا الْعَبْدُ أَوْ مَا يَقَعُ فِيهِ الْمَرْءُ مِنْ مَعَاصِي يُمْرِضُ الْقَلْبَ يُمْرِضُ الْقَلْبَ لِأَنَّ الْمَعْصِيَةَ مَرَضٌ وَالْمَرَضُ ضَعْفٌ وَوَهْنٌ فَيَكُونُ الْقَلْبُ بِسَبَبِ الْمَعَاصِي مَرِيْضًا ضَعِيْفًا وَكُلَّمَا زَادَتْ الْمَعَاصِي زَادَ هَذَا الْوَهْنُ وَالضَّعْفُ فِي قَلْبِهِ إِلَى أَنْ يَصِلَ كَمَا قَالَ الْمُصَنِّفُ بِأَن تُزِيلَ حَيَاتَهُ بِالْكُلِّيَّةِ يَعْنِي لَا تَزَالُ بِهِ الْمَعَاصِي تُضْعِفُهُ أَيْ تُضْعِفُ حَيَاتَهُ إِلَى أَنْ تُذْهِبَ حَيَاتَهُ وَهَذَا مَعْنَى مَا تَقَدَّمَ إِنَّ الْمَعَاصِي بَرِيدُ الْكُفْرِ إِنَّ الْمَعَاصِي بَرِيدُ الْكُفْرِ فَالْمَعَاصِي لَا تَزَالُ تُضْعِفُ الْقَلْبَ تُضْعِفُ الْقَلْبَ إِلَى أَنْ تُذْهِبَ عَنْهُ حَيَاتَهُ وَالْمُرَادُ بِالْحَيَاةِ حَيَاةُ الْإِيْمَانِ الَّتِي هِيَ الْحَيَاةُ الْحَقِيقِيَّةُ وَإِضْعَافُهَا لِلْبَدَنِ لِأَنَّ الْبَدَنَ تَبَعٌ لِلْقَلْبِ وَيُوَضِّحُ لَنَا ذَلِكَ قَوْلُ نَبِيِّنَا عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ أَلَا إِنَّ فِي الْجَسَدِ مُضْغَةً إِذَا صَلَحَتْ صَلَحَ الْجَسَدُ كُلُّهُ وَإِذَا فَسَدَتْ فَسَدَ الْجَسَدُ كُلُّهُ أَلَا وَهِيَ الْقَلْبُ فَالْقَلْبُ فِي تَحَرُّكَاتِهِ هُوَ تَبَعٌ لِلْبَدَنِ فَإِذَا كَانَ الْقَلْبُ قَوِيًّا كَانَ الْبَدَنُ تَبَعًا لَهُ فِي الْقُوَّةِ وَإِذَا كَانَ ضَعِيفًا كَانَ الْبَدَنُ تَبَعًا لَهُ فِي الضَّعْفِ


Maksiat Membuatmu Lemah – Syaikh Abdurrazzaq Al-Badr #NasehatUlama Penulis rahimahullah berkata, “Di antaranya, maksiat dapat melemahkan hati dan badan. Adapun tentang maksiat dapat melemahkan hati maka itu sudah sangat jelas, bahkan maksiat terus melemahkan hati hingga dapat mematikan hati itu seluruhnya. Adapun tentang maksiat dapat melemahkan badan, maka sesungguhnya kekuatan seorang mukmin ada pada hatinya, sehingga semakin kuat hatinya, maka semakin kuat pula badannya. Adapun seorang pelaku dosa, meskipun ia memiliki badan yang kuat, namun badannya akan menjadi lemah sekali ketika dibutuhkan, dan kekuatannya mengecewakannya ketika ia sangat membutuhkannya. Perhatikan saja kekuatan badan kaum Persia dan Romawi, bagaimana mereka dikecewakan kekuatan mereka sendiri saat sangat membutuhkannya, dan akhirnya dikalahkan oleh orang-orang beriman berkat kekuatan badan dan hati mereka.” Ini juga termasuk pengaruh dari maksiat yang dapat menyebabkan kelemahan bagi orang yang bermaksiat itu terhadap hati dan badannya. Maksiat menyebabkan ‘wahn’, yakni kelemahan pada hati dan badannya. Adapun kelemahan hati maka maksiat yang dilakukan oleh seorang hamba atau maksiat yang diperbuat oleh seseorang akan membuat hati menjadi berpenyakit. Membuat hati menjadi berpenyakit, karena maksiat itu adalah penyakit. Dan penyakit merupakan bentuk kelemahan. Sehingga akibat maksiat, hati menjadi berpenyakit dan lemah. Dan semakin banyak maksiat yang dilakukan maka akan bertambah pula kelemahan pada hatinya, hingga sebagaimana dikatakan penulis, sampai pada kemaksiatan itu melenyapkan kehidupan hati itu sepenuhnya. Yakni kemaksiatan itu terus menerus melemahkan kehidupan dalam hati hingga hati itu benar-benar kehilangan kehidupannya. Inilah makna ungkapan sebelumnya bahwa MAKSIAT ADALAH PENGANTAR MENUJU KEKAFIRAN. Maksiat adalah pengantar menuju kekafiran; yakni maksiat itu melemahkan hati dan terus melemahkannya hingga dapat melenyapkan seluruh kehidupan dalam hati itu. Dan yang dimaksud dengan kehidupan di sini adalah kehidupan iman yang merupakan kehidupan yang hakiki. Sedangkan maksiat dapat melemahkan badan adalah karena badan mengikuti keadaan hati. Dan ini dijelaskan pada kita melalui sabda Nabi kita ‘alaihis shalatu wassalam. “Ketahuilah bahwa di dalam tubuh terdapat segumpal darah, jika ia baik maka seluruh tubuh akan baik; dan jika rusak maka seluruh tubuh akan rusak. Ketahuilah, itu adalah hati.” Jadi pergerakan hati akan diikuti oleh badan; jika hati itu kuat maka badan juga ikut menjadi kuat. Namun jika hati itu lemah, maka badan juga ikut menjadi lemah. ============================================================================ قَالَ رَحِمَهُ اللهُ وَمِنْهَا أَنَّ الْمَعَاصِي تُوْهِنُ الْقَلْبَ وَالْبَدَنَ أَمَّا وَهَنُهَا لِلْقَلْبِ فَأَمْرٌ ظَاهِرٌ بَلْ لَا تَزَالُ تُوْهِنُهُ حَتَّى تُزِيْلَ حَيَاتَهُ بِالْكُلِّيَّةِ وَأَمَّا وَهَنُهَا لِلْبَدَنِ فَإِنَّ الْمُؤْمِنَ قُوَّتُهُ فِي قَلْبِهِ وَكُلَّمَا قَوِيَ قَلْبُهُ قَوِيَ بَدَنُهُ وَأَمَّا الْفَاجِرُ فَإِنَّهُ وَإِنْ كَانَ قَوِيَّ الْبَدَنِ فَهُوَ أَضْعَفُ شَيْءٍ عِنْدَ الْحَاجَةِ فَتَخُونُهُ قُوَّتُهُ أَحْوَجَ مَا يَكُونُ إِلَى نَفْسِهِ وَتَأَمَّلْ قُوَّةَ أَبْدَانِ فَارِسَ وَالرُّومِ كَيْفَ خَانَتْهُمْ أَحْوَجَ مَا كَانُوا إِلَيْهَا وَقَهَرَهُمْ أَهْلُ الْإِيمَانِ بِقُوَّةِ أَبْدَانِهِمْ وَقُلُوبِهِمْ هَذَا أَيْضًا مِنْ آثَارِ الْمَعَاصِي أَنَّهَا تُسَبِّبُ الْوَهْنَ لِلْعَاصِي فِي قَلْبِهِ وَبَدَنِهِ تُسَبِّبُ الْوَهْنَ أَيْ الضَّعْفَ فِي قَلْبِهِ وَبَدَنِهِ أَمَّا وَهْنُ الْقَلْبِ فَمَا يَقَعُ فِيهَا الْعَبْدُ أَوْ مَا يَقَعُ فِيهِ الْمَرْءُ مِنْ مَعَاصِي يُمْرِضُ الْقَلْبَ يُمْرِضُ الْقَلْبَ لِأَنَّ الْمَعْصِيَةَ مَرَضٌ وَالْمَرَضُ ضَعْفٌ وَوَهْنٌ فَيَكُونُ الْقَلْبُ بِسَبَبِ الْمَعَاصِي مَرِيْضًا ضَعِيْفًا وَكُلَّمَا زَادَتْ الْمَعَاصِي زَادَ هَذَا الْوَهْنُ وَالضَّعْفُ فِي قَلْبِهِ إِلَى أَنْ يَصِلَ كَمَا قَالَ الْمُصَنِّفُ بِأَن تُزِيلَ حَيَاتَهُ بِالْكُلِّيَّةِ يَعْنِي لَا تَزَالُ بِهِ الْمَعَاصِي تُضْعِفُهُ أَيْ تُضْعِفُ حَيَاتَهُ إِلَى أَنْ تُذْهِبَ حَيَاتَهُ وَهَذَا مَعْنَى مَا تَقَدَّمَ إِنَّ الْمَعَاصِي بَرِيدُ الْكُفْرِ إِنَّ الْمَعَاصِي بَرِيدُ الْكُفْرِ فَالْمَعَاصِي لَا تَزَالُ تُضْعِفُ الْقَلْبَ تُضْعِفُ الْقَلْبَ إِلَى أَنْ تُذْهِبَ عَنْهُ حَيَاتَهُ وَالْمُرَادُ بِالْحَيَاةِ حَيَاةُ الْإِيْمَانِ الَّتِي هِيَ الْحَيَاةُ الْحَقِيقِيَّةُ وَإِضْعَافُهَا لِلْبَدَنِ لِأَنَّ الْبَدَنَ تَبَعٌ لِلْقَلْبِ وَيُوَضِّحُ لَنَا ذَلِكَ قَوْلُ نَبِيِّنَا عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ أَلَا إِنَّ فِي الْجَسَدِ مُضْغَةً إِذَا صَلَحَتْ صَلَحَ الْجَسَدُ كُلُّهُ وَإِذَا فَسَدَتْ فَسَدَ الْجَسَدُ كُلُّهُ أَلَا وَهِيَ الْقَلْبُ فَالْقَلْبُ فِي تَحَرُّكَاتِهِ هُوَ تَبَعٌ لِلْبَدَنِ فَإِذَا كَانَ الْقَلْبُ قَوِيًّا كَانَ الْبَدَنُ تَبَعًا لَهُ فِي الْقُوَّةِ وَإِذَا كَانَ ضَعِيفًا كَانَ الْبَدَنُ تَبَعًا لَهُ فِي الضَّعْفِ

Kabar Gembira untuk Orang yang Sabar – Syaikh Abdurrazzaq Al-Badr #NasehatUlama

Kabar Gembira untuk Orang yang Sabar – Syaikh Abdurrazzaq Al-Badr #NasehatUlama Semua orang yang mendapat musibah akan melihat akhir yang baik jika ia dapat bersabar. Semua yang terkena musibah. Oleh sebab itu, semua yang terkena musibah dihibur, yakni tidak dikatakan di sini hanya Nabi Yusuf ‘alaihissalam dihibur dengan firman-Nya, “Dan Kami wahyukan kepadanya, ‘Kamu akan menceritakan kepada mereka. Namun semua yang terkena musibah jika bersabar akan melihat kesudahan yang membahagiakan, dan akhir yang baik, baik itu di dunia atau di akhirat. Oleh sebab itu, kita diperintahkan untuk memberi kabar gembira bagi orang-orang sabar. Kita diperintah untuk memberi kabar gembira, “Dan berilah kabar gembira bagi orang-orang sabar.” Oleh sebab itu, orang yang tertimpa musibah pada hartanya, kehilangan anaknya, kehilangan orang yang dicintai, seperti dalam firman Allah, “Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, kekurangan jiwa dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar.” (Al-Baqarah: 155) Allah berfirman: “Dan berikanlah berita gembira bagi orang-orang yang sabar.” Apakah Allah menentukan jenis kabar gembira itu atau tidak? Allah menyebutnya secara mutlak. Dan kaidah dari para ulama berbunyi: Jika hal yang terkait dihapus maka menunjukkan keumuman. Dan ini Allah berfirman, “Dan berilah kabar gembira bagi orang-orang sabar.” Tidak menyebutkan dengan surga sebagai contoh. Tidak pula menentukan sebagai contoh dengan. ketenangan di dunia, kenikmatan di dunia, atau lainnya. Allah tidak menentukan. ketenangan di dunia, kenikmatan di dunia, atau lainnya. Allah tidak menentukan.Allah berfirman, “Dan berilah kabar gembira bagi orang-orang sabar.” Jadi kabar gembira ini mencakup segala kebaikan di dunia dan di akhirat. Maka semua orang sabar -sebesar dan sesulit apapun musibahnya- tetap mendapatkan kabar gembira. Dan ini adalah hiburan baginya. Oleh sebab itu firman Allah, “Dan berilah kabar gembira bagi orang-orang sabar” disebut sebagai hiburan bagi setiap orang yang tertimpa musibah. Salah seorang ulama memiliki kitab yang berjudul “Tasliyah al-Mushab” (Hiburan Bagi yang Mendapat Musibah) Ulama dari madzhab hambali memiliki kitab yang telah dicetak dengan judul Tasliyah al-Mushab. Inti dari kitab ini, firman-Nya “Dan berilah kabar gembira bagi orang-orang sabar.” Inilah inti dalam perkara ini. Inti dalam perkara ini. Oleh sebab itu hendaknya selalu diingat ketika terjadi musibah agar dapat menghiasi diri dengan kesabaran sehingga dapat meraih apa? Meraih kabar gembira itu! Namun -subhanallah- seandainya ia tidak menghiasi diri dengan kesabaran maka kerugiannya muncul dari mana saja? Dari dua “Shaub” dengan bahasa Emirat ini. yakni dari dua sisi. Dari dua sisi; pertama dari sisi perkara yang menjadi musibahnya dan yang kedua, ia tidak mendapatkan kabar gembira. Tapi jika ia bersabar maka ia akan mendapatkan ganti karena kata ‘kabar gembira’ mengandung isyarat akan mendapat ganti. Dia akan mendapat ganti. Dan mendapat pahala; dan ini lebih agung. Pahala dari Allah Subhanahu wa Ta’ala yang disiapkan bagi orang-orang yang sabar; “Dan berilah kabar gembira bagi orang-orang sabar. yaitu orang-orang yang jika tertimpa musibah mengucapkan, “Innaa lillaahi wa innaa ilaihi rooji’uun”. Merekalah yang mendapat keberkahan yang sempurna dan rahmat dari Tuhan mereka …”dan merekalah orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS. Al-Baqarah: 156 – 157) Umar bin Khattab pernah membaca ayat ini lalu berkata, “Inilah sebaik-baik dua tempat muatan dan sebaik-baik tambahan.” Karena unta jika diberi muatan akan dipasang tempat muatan, sebagai tempat muatan. Dan jika itu penuh maka ditambah di atas punuknya sebagai tambahan dari sebelumnya. “Inilah sebaik-baik dua tempat muatan dan sebaik-baik tambahan.” “Dan berilah kabar gembira bagi orang-orang sabar, yaitu orang-orang yang jika tertimpa musibah mengucapkan, “Innaa lillaahi wa innaa ilaihi rooji’uun”. Merekalah yang mendapat keberkahan yang sempurna dan rahmat dari Tuhan mereka…” Inilah dua tempat muatan itu. Dan tambahan atas itu: “Dan merekalah orang-orang yang mendapat petunjuk.” =============================================================================== وَكُلُّ مُصَابٍ كُلُّ مُصَابٍ يُبْصِرُ بِالْعَاقِبَةِ الْحَمِيدَةِ إِنْ صَبَرَ كُلُّ مُصَابٍ وَلِهَذَا يُسَلَّى كُلُّ مُصَابٍ يَعْنِي لَا يُقَالُ هُنَا يُوسُفُ عَلَيْهِ السَّلَامُ سُلِّيَ بِـ وَأَوْحَيْنَا إِلَيْهِ لَتُنَبِّئَنَّهُمْ ‘ كُلُّ مُصَابٍ إِنْ صَبَرَ يُبْصِرُ بِالْعَاقِبَةِ الْحَمِيدَةِ وَالْمَآلِ الطَّيِّبِ فِي دُنْيَاهُ أَوْ أُخْرَاهُ وَلِهَذَا أُمِرْنَا أَنْ نُبَشِّرَ الصَّابِرِيْنَ أُمِرْنَا أَنْ نُبَشِّرَ وَبَشِّرِ الصَّابِرِينَ وَلِهَذَا يَعْنِي الْإِنْسَانُ عِنْدَمَا يُصَابُ فِي مَالِهِ فِي فَقْدِ وَلَدِهِ فَقْدِ مَحْبُوبٍ عَلَيْهِ مِثْلُ مَا قَالَ اللهُ وَلَنَبْلُوَنَّكُمْ بِشَيْءٍ مِنَ الْخَوْفِ وَالْجُوعِ وَنَقْصٍ مِنَ الْأَمْوَالِ وَالأَنْفُسِ وَالثَّمَرَاتِ وَبَشِّرِ الصَّابِرِينَ قَالَ وَبَشِّرِ الصَّابِرِينَ وَحَدَّدَ نَوْعَ الْبِشَارَةِ وَإِلَّا أَطْلَقَهَا؟ أَطْلَقَ وَالْقَاعِدَةُ عِنْدَ الْعُلَمَاءِ أَنَّ الْمُتَعَلَّقَ إِذَا حُذِفَ يُفِيدُ الْعُمُومَ الْآنَ قَالَ وَبَشِّرِ الصَّابِرِيْنَ مَا قَالَ مَثَلًا بِالْجَنَّةِ مَا قَالَ مَثَلًا بِـ مَثَلًا رَاحَةً فِي الدُّنْيَا أَوْ نَعِيْمًا فِي الدُّنْيَا أَوْ مَا حَدَّدَ قَالَ وَبَشِّرِ الصَّابِرِيْنَ فَيَتَنَاوَلُ الْبِشَارَةَ بِكُلِّ خَيْرٍ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ فَكُلُّ صَابِرٍ عَلَى شِدَّتِهِ وَمُصَابِهِ لَهُ الْبِشَارَةُ وَهَذِه تَسْلِيَةٌ لَهُ وَلِهَذَا يُعَدُّ قَوْلُهُ تَعَالَى وَبَشِّرِ الصَّابِرِيْنَ تَسْلِيَةٌ لِجَمِيْعِ مَنْ أُصِيبَ بِمُصِيبَةٍ وَأَحَدُ الْعُلَمَاءِ لَهُ كِتَابٌ اسْمُهُ تَسْلِيَةُ الْمُصَابِ عُلَمَاءُ الْحَنَابِلَةِ مَطْبُوعٌ لَهُ كِتَابُ تَسْلِيَةُ الْمُصَابِ عُمْدَتُهُ فِيْهِ وَبَشِّرِ الصَّابِرِيْنَ هَذِهِ عُمْدَةٌ فِي الْبَابِ عُمْدَةٌ فِي الْبَابِ وَلِهَذَا يَنْبَغِي أَنْ تَكُونَ حَاضِرَةً عِنْدَ الْمُصِيبَةِ حَتَّى يَتَحَلَّى بِالصَّبْرِ فَيَفُوزُ بِمَاذَا؟ بِالْبِشَارَةِ لَكِنْ سُبْحَانَ اللهِ لَوْ أَنَّهُ لَمْ يَتَحَلَّ بِالصَّبْرِ تَكُونُ خَسَارَتُهُ مِنْ أَيْنَ؟ مِنْ صَوْبَيْنِ عَلَى الْإِمَارَاتِيَّةِ الْحِلْوَةِ هَذِهِ مِنْ جِهَتَيْنِ مِنْ جِهَتَيْنِ الْجِهَةُ الْأُولَى الشَّيْءُ الَّذِي خَسِرَهُ وَالشَّيْءُ الثَّانِي فَقَدَ الْبِشَارَةَ لَكِنْ إِنْ صَبَرَ فِيهِ عِوَضٌ لِأَنَّ كَلِمَةَ بِشَارَةٍ فِيهَا الْعِوَضُ فِيهَا الْعِوَضُ وَفِيهَا الثَّوَابُ وَهُوَ أَعْظَمُ ثَوَابُ اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى الَّذِي أَعَدَّهُ لِلصَّابِرِيْنَ وَبَشِّرِ الصَّابِرِينَ الَّذِينَ إِذَا أَصَابَتْهُمْ مُصِيبَةٌ قَالُوا إِنَّا لِلهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ أُولَئِكَ عَلَيْهِمْ صَلَوَاتٌ مِنْ رَبِّهِمْ وَرَحْمَةٌ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُهْتَدُونَ عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ قَرَأَ الْآيَةَ وَقَالَ نِعْمَ الْعِدْلَانِ وَنِعْمَتِ الْعِلَاوَةُ لِأَنَّ الْبَعِيرَ إِذَا حُمِّلَ فِيهِ عِدْلَانِ تُحَمَّلُ فَإِذَا مُلِئَتْ وَزِيْدَ لَهُ أَيْضًا فَوْقَ سَنَامِهِ أَيْضًا عِلَاوَةً عَلَى ذَلِكَ قَالَ نِعْمَ الْعِدْلَانِ وَنِعْمَتِ الْعِلَاوَةُ وَبَشِّرِ الصَّابِرِينَ الَّذِينَ إِذَا أَصَابَتْهُمْ مُصِيبَةٌ قَالُوا إِنَّا لِلهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ أُولَئِكَ عَلَيْهِمْ صَلَوَاتٌ مِنْ رَبِّهِمْ وَرَحْمَةٌ هَذَانِ عِدْلَانِ وَعِلَاوَةً عَلَى ذَلِكَ أُولَئِكَ هُمُ الْمُهْتَدُونَ

Kabar Gembira untuk Orang yang Sabar – Syaikh Abdurrazzaq Al-Badr #NasehatUlama

Kabar Gembira untuk Orang yang Sabar – Syaikh Abdurrazzaq Al-Badr #NasehatUlama Semua orang yang mendapat musibah akan melihat akhir yang baik jika ia dapat bersabar. Semua yang terkena musibah. Oleh sebab itu, semua yang terkena musibah dihibur, yakni tidak dikatakan di sini hanya Nabi Yusuf ‘alaihissalam dihibur dengan firman-Nya, “Dan Kami wahyukan kepadanya, ‘Kamu akan menceritakan kepada mereka. Namun semua yang terkena musibah jika bersabar akan melihat kesudahan yang membahagiakan, dan akhir yang baik, baik itu di dunia atau di akhirat. Oleh sebab itu, kita diperintahkan untuk memberi kabar gembira bagi orang-orang sabar. Kita diperintah untuk memberi kabar gembira, “Dan berilah kabar gembira bagi orang-orang sabar.” Oleh sebab itu, orang yang tertimpa musibah pada hartanya, kehilangan anaknya, kehilangan orang yang dicintai, seperti dalam firman Allah, “Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, kekurangan jiwa dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar.” (Al-Baqarah: 155) Allah berfirman: “Dan berikanlah berita gembira bagi orang-orang yang sabar.” Apakah Allah menentukan jenis kabar gembira itu atau tidak? Allah menyebutnya secara mutlak. Dan kaidah dari para ulama berbunyi: Jika hal yang terkait dihapus maka menunjukkan keumuman. Dan ini Allah berfirman, “Dan berilah kabar gembira bagi orang-orang sabar.” Tidak menyebutkan dengan surga sebagai contoh. Tidak pula menentukan sebagai contoh dengan. ketenangan di dunia, kenikmatan di dunia, atau lainnya. Allah tidak menentukan. ketenangan di dunia, kenikmatan di dunia, atau lainnya. Allah tidak menentukan.Allah berfirman, “Dan berilah kabar gembira bagi orang-orang sabar.” Jadi kabar gembira ini mencakup segala kebaikan di dunia dan di akhirat. Maka semua orang sabar -sebesar dan sesulit apapun musibahnya- tetap mendapatkan kabar gembira. Dan ini adalah hiburan baginya. Oleh sebab itu firman Allah, “Dan berilah kabar gembira bagi orang-orang sabar” disebut sebagai hiburan bagi setiap orang yang tertimpa musibah. Salah seorang ulama memiliki kitab yang berjudul “Tasliyah al-Mushab” (Hiburan Bagi yang Mendapat Musibah) Ulama dari madzhab hambali memiliki kitab yang telah dicetak dengan judul Tasliyah al-Mushab. Inti dari kitab ini, firman-Nya “Dan berilah kabar gembira bagi orang-orang sabar.” Inilah inti dalam perkara ini. Inti dalam perkara ini. Oleh sebab itu hendaknya selalu diingat ketika terjadi musibah agar dapat menghiasi diri dengan kesabaran sehingga dapat meraih apa? Meraih kabar gembira itu! Namun -subhanallah- seandainya ia tidak menghiasi diri dengan kesabaran maka kerugiannya muncul dari mana saja? Dari dua “Shaub” dengan bahasa Emirat ini. yakni dari dua sisi. Dari dua sisi; pertama dari sisi perkara yang menjadi musibahnya dan yang kedua, ia tidak mendapatkan kabar gembira. Tapi jika ia bersabar maka ia akan mendapatkan ganti karena kata ‘kabar gembira’ mengandung isyarat akan mendapat ganti. Dia akan mendapat ganti. Dan mendapat pahala; dan ini lebih agung. Pahala dari Allah Subhanahu wa Ta’ala yang disiapkan bagi orang-orang yang sabar; “Dan berilah kabar gembira bagi orang-orang sabar. yaitu orang-orang yang jika tertimpa musibah mengucapkan, “Innaa lillaahi wa innaa ilaihi rooji’uun”. Merekalah yang mendapat keberkahan yang sempurna dan rahmat dari Tuhan mereka …”dan merekalah orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS. Al-Baqarah: 156 – 157) Umar bin Khattab pernah membaca ayat ini lalu berkata, “Inilah sebaik-baik dua tempat muatan dan sebaik-baik tambahan.” Karena unta jika diberi muatan akan dipasang tempat muatan, sebagai tempat muatan. Dan jika itu penuh maka ditambah di atas punuknya sebagai tambahan dari sebelumnya. “Inilah sebaik-baik dua tempat muatan dan sebaik-baik tambahan.” “Dan berilah kabar gembira bagi orang-orang sabar, yaitu orang-orang yang jika tertimpa musibah mengucapkan, “Innaa lillaahi wa innaa ilaihi rooji’uun”. Merekalah yang mendapat keberkahan yang sempurna dan rahmat dari Tuhan mereka…” Inilah dua tempat muatan itu. Dan tambahan atas itu: “Dan merekalah orang-orang yang mendapat petunjuk.” =============================================================================== وَكُلُّ مُصَابٍ كُلُّ مُصَابٍ يُبْصِرُ بِالْعَاقِبَةِ الْحَمِيدَةِ إِنْ صَبَرَ كُلُّ مُصَابٍ وَلِهَذَا يُسَلَّى كُلُّ مُصَابٍ يَعْنِي لَا يُقَالُ هُنَا يُوسُفُ عَلَيْهِ السَّلَامُ سُلِّيَ بِـ وَأَوْحَيْنَا إِلَيْهِ لَتُنَبِّئَنَّهُمْ ‘ كُلُّ مُصَابٍ إِنْ صَبَرَ يُبْصِرُ بِالْعَاقِبَةِ الْحَمِيدَةِ وَالْمَآلِ الطَّيِّبِ فِي دُنْيَاهُ أَوْ أُخْرَاهُ وَلِهَذَا أُمِرْنَا أَنْ نُبَشِّرَ الصَّابِرِيْنَ أُمِرْنَا أَنْ نُبَشِّرَ وَبَشِّرِ الصَّابِرِينَ وَلِهَذَا يَعْنِي الْإِنْسَانُ عِنْدَمَا يُصَابُ فِي مَالِهِ فِي فَقْدِ وَلَدِهِ فَقْدِ مَحْبُوبٍ عَلَيْهِ مِثْلُ مَا قَالَ اللهُ وَلَنَبْلُوَنَّكُمْ بِشَيْءٍ مِنَ الْخَوْفِ وَالْجُوعِ وَنَقْصٍ مِنَ الْأَمْوَالِ وَالأَنْفُسِ وَالثَّمَرَاتِ وَبَشِّرِ الصَّابِرِينَ قَالَ وَبَشِّرِ الصَّابِرِينَ وَحَدَّدَ نَوْعَ الْبِشَارَةِ وَإِلَّا أَطْلَقَهَا؟ أَطْلَقَ وَالْقَاعِدَةُ عِنْدَ الْعُلَمَاءِ أَنَّ الْمُتَعَلَّقَ إِذَا حُذِفَ يُفِيدُ الْعُمُومَ الْآنَ قَالَ وَبَشِّرِ الصَّابِرِيْنَ مَا قَالَ مَثَلًا بِالْجَنَّةِ مَا قَالَ مَثَلًا بِـ مَثَلًا رَاحَةً فِي الدُّنْيَا أَوْ نَعِيْمًا فِي الدُّنْيَا أَوْ مَا حَدَّدَ قَالَ وَبَشِّرِ الصَّابِرِيْنَ فَيَتَنَاوَلُ الْبِشَارَةَ بِكُلِّ خَيْرٍ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ فَكُلُّ صَابِرٍ عَلَى شِدَّتِهِ وَمُصَابِهِ لَهُ الْبِشَارَةُ وَهَذِه تَسْلِيَةٌ لَهُ وَلِهَذَا يُعَدُّ قَوْلُهُ تَعَالَى وَبَشِّرِ الصَّابِرِيْنَ تَسْلِيَةٌ لِجَمِيْعِ مَنْ أُصِيبَ بِمُصِيبَةٍ وَأَحَدُ الْعُلَمَاءِ لَهُ كِتَابٌ اسْمُهُ تَسْلِيَةُ الْمُصَابِ عُلَمَاءُ الْحَنَابِلَةِ مَطْبُوعٌ لَهُ كِتَابُ تَسْلِيَةُ الْمُصَابِ عُمْدَتُهُ فِيْهِ وَبَشِّرِ الصَّابِرِيْنَ هَذِهِ عُمْدَةٌ فِي الْبَابِ عُمْدَةٌ فِي الْبَابِ وَلِهَذَا يَنْبَغِي أَنْ تَكُونَ حَاضِرَةً عِنْدَ الْمُصِيبَةِ حَتَّى يَتَحَلَّى بِالصَّبْرِ فَيَفُوزُ بِمَاذَا؟ بِالْبِشَارَةِ لَكِنْ سُبْحَانَ اللهِ لَوْ أَنَّهُ لَمْ يَتَحَلَّ بِالصَّبْرِ تَكُونُ خَسَارَتُهُ مِنْ أَيْنَ؟ مِنْ صَوْبَيْنِ عَلَى الْإِمَارَاتِيَّةِ الْحِلْوَةِ هَذِهِ مِنْ جِهَتَيْنِ مِنْ جِهَتَيْنِ الْجِهَةُ الْأُولَى الشَّيْءُ الَّذِي خَسِرَهُ وَالشَّيْءُ الثَّانِي فَقَدَ الْبِشَارَةَ لَكِنْ إِنْ صَبَرَ فِيهِ عِوَضٌ لِأَنَّ كَلِمَةَ بِشَارَةٍ فِيهَا الْعِوَضُ فِيهَا الْعِوَضُ وَفِيهَا الثَّوَابُ وَهُوَ أَعْظَمُ ثَوَابُ اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى الَّذِي أَعَدَّهُ لِلصَّابِرِيْنَ وَبَشِّرِ الصَّابِرِينَ الَّذِينَ إِذَا أَصَابَتْهُمْ مُصِيبَةٌ قَالُوا إِنَّا لِلهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ أُولَئِكَ عَلَيْهِمْ صَلَوَاتٌ مِنْ رَبِّهِمْ وَرَحْمَةٌ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُهْتَدُونَ عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ قَرَأَ الْآيَةَ وَقَالَ نِعْمَ الْعِدْلَانِ وَنِعْمَتِ الْعِلَاوَةُ لِأَنَّ الْبَعِيرَ إِذَا حُمِّلَ فِيهِ عِدْلَانِ تُحَمَّلُ فَإِذَا مُلِئَتْ وَزِيْدَ لَهُ أَيْضًا فَوْقَ سَنَامِهِ أَيْضًا عِلَاوَةً عَلَى ذَلِكَ قَالَ نِعْمَ الْعِدْلَانِ وَنِعْمَتِ الْعِلَاوَةُ وَبَشِّرِ الصَّابِرِينَ الَّذِينَ إِذَا أَصَابَتْهُمْ مُصِيبَةٌ قَالُوا إِنَّا لِلهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ أُولَئِكَ عَلَيْهِمْ صَلَوَاتٌ مِنْ رَبِّهِمْ وَرَحْمَةٌ هَذَانِ عِدْلَانِ وَعِلَاوَةً عَلَى ذَلِكَ أُولَئِكَ هُمُ الْمُهْتَدُونَ
Kabar Gembira untuk Orang yang Sabar – Syaikh Abdurrazzaq Al-Badr #NasehatUlama Semua orang yang mendapat musibah akan melihat akhir yang baik jika ia dapat bersabar. Semua yang terkena musibah. Oleh sebab itu, semua yang terkena musibah dihibur, yakni tidak dikatakan di sini hanya Nabi Yusuf ‘alaihissalam dihibur dengan firman-Nya, “Dan Kami wahyukan kepadanya, ‘Kamu akan menceritakan kepada mereka. Namun semua yang terkena musibah jika bersabar akan melihat kesudahan yang membahagiakan, dan akhir yang baik, baik itu di dunia atau di akhirat. Oleh sebab itu, kita diperintahkan untuk memberi kabar gembira bagi orang-orang sabar. Kita diperintah untuk memberi kabar gembira, “Dan berilah kabar gembira bagi orang-orang sabar.” Oleh sebab itu, orang yang tertimpa musibah pada hartanya, kehilangan anaknya, kehilangan orang yang dicintai, seperti dalam firman Allah, “Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, kekurangan jiwa dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar.” (Al-Baqarah: 155) Allah berfirman: “Dan berikanlah berita gembira bagi orang-orang yang sabar.” Apakah Allah menentukan jenis kabar gembira itu atau tidak? Allah menyebutnya secara mutlak. Dan kaidah dari para ulama berbunyi: Jika hal yang terkait dihapus maka menunjukkan keumuman. Dan ini Allah berfirman, “Dan berilah kabar gembira bagi orang-orang sabar.” Tidak menyebutkan dengan surga sebagai contoh. Tidak pula menentukan sebagai contoh dengan. ketenangan di dunia, kenikmatan di dunia, atau lainnya. Allah tidak menentukan. ketenangan di dunia, kenikmatan di dunia, atau lainnya. Allah tidak menentukan.Allah berfirman, “Dan berilah kabar gembira bagi orang-orang sabar.” Jadi kabar gembira ini mencakup segala kebaikan di dunia dan di akhirat. Maka semua orang sabar -sebesar dan sesulit apapun musibahnya- tetap mendapatkan kabar gembira. Dan ini adalah hiburan baginya. Oleh sebab itu firman Allah, “Dan berilah kabar gembira bagi orang-orang sabar” disebut sebagai hiburan bagi setiap orang yang tertimpa musibah. Salah seorang ulama memiliki kitab yang berjudul “Tasliyah al-Mushab” (Hiburan Bagi yang Mendapat Musibah) Ulama dari madzhab hambali memiliki kitab yang telah dicetak dengan judul Tasliyah al-Mushab. Inti dari kitab ini, firman-Nya “Dan berilah kabar gembira bagi orang-orang sabar.” Inilah inti dalam perkara ini. Inti dalam perkara ini. Oleh sebab itu hendaknya selalu diingat ketika terjadi musibah agar dapat menghiasi diri dengan kesabaran sehingga dapat meraih apa? Meraih kabar gembira itu! Namun -subhanallah- seandainya ia tidak menghiasi diri dengan kesabaran maka kerugiannya muncul dari mana saja? Dari dua “Shaub” dengan bahasa Emirat ini. yakni dari dua sisi. Dari dua sisi; pertama dari sisi perkara yang menjadi musibahnya dan yang kedua, ia tidak mendapatkan kabar gembira. Tapi jika ia bersabar maka ia akan mendapatkan ganti karena kata ‘kabar gembira’ mengandung isyarat akan mendapat ganti. Dia akan mendapat ganti. Dan mendapat pahala; dan ini lebih agung. Pahala dari Allah Subhanahu wa Ta’ala yang disiapkan bagi orang-orang yang sabar; “Dan berilah kabar gembira bagi orang-orang sabar. yaitu orang-orang yang jika tertimpa musibah mengucapkan, “Innaa lillaahi wa innaa ilaihi rooji’uun”. Merekalah yang mendapat keberkahan yang sempurna dan rahmat dari Tuhan mereka …”dan merekalah orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS. Al-Baqarah: 156 – 157) Umar bin Khattab pernah membaca ayat ini lalu berkata, “Inilah sebaik-baik dua tempat muatan dan sebaik-baik tambahan.” Karena unta jika diberi muatan akan dipasang tempat muatan, sebagai tempat muatan. Dan jika itu penuh maka ditambah di atas punuknya sebagai tambahan dari sebelumnya. “Inilah sebaik-baik dua tempat muatan dan sebaik-baik tambahan.” “Dan berilah kabar gembira bagi orang-orang sabar, yaitu orang-orang yang jika tertimpa musibah mengucapkan, “Innaa lillaahi wa innaa ilaihi rooji’uun”. Merekalah yang mendapat keberkahan yang sempurna dan rahmat dari Tuhan mereka…” Inilah dua tempat muatan itu. Dan tambahan atas itu: “Dan merekalah orang-orang yang mendapat petunjuk.” =============================================================================== وَكُلُّ مُصَابٍ كُلُّ مُصَابٍ يُبْصِرُ بِالْعَاقِبَةِ الْحَمِيدَةِ إِنْ صَبَرَ كُلُّ مُصَابٍ وَلِهَذَا يُسَلَّى كُلُّ مُصَابٍ يَعْنِي لَا يُقَالُ هُنَا يُوسُفُ عَلَيْهِ السَّلَامُ سُلِّيَ بِـ وَأَوْحَيْنَا إِلَيْهِ لَتُنَبِّئَنَّهُمْ ‘ كُلُّ مُصَابٍ إِنْ صَبَرَ يُبْصِرُ بِالْعَاقِبَةِ الْحَمِيدَةِ وَالْمَآلِ الطَّيِّبِ فِي دُنْيَاهُ أَوْ أُخْرَاهُ وَلِهَذَا أُمِرْنَا أَنْ نُبَشِّرَ الصَّابِرِيْنَ أُمِرْنَا أَنْ نُبَشِّرَ وَبَشِّرِ الصَّابِرِينَ وَلِهَذَا يَعْنِي الْإِنْسَانُ عِنْدَمَا يُصَابُ فِي مَالِهِ فِي فَقْدِ وَلَدِهِ فَقْدِ مَحْبُوبٍ عَلَيْهِ مِثْلُ مَا قَالَ اللهُ وَلَنَبْلُوَنَّكُمْ بِشَيْءٍ مِنَ الْخَوْفِ وَالْجُوعِ وَنَقْصٍ مِنَ الْأَمْوَالِ وَالأَنْفُسِ وَالثَّمَرَاتِ وَبَشِّرِ الصَّابِرِينَ قَالَ وَبَشِّرِ الصَّابِرِينَ وَحَدَّدَ نَوْعَ الْبِشَارَةِ وَإِلَّا أَطْلَقَهَا؟ أَطْلَقَ وَالْقَاعِدَةُ عِنْدَ الْعُلَمَاءِ أَنَّ الْمُتَعَلَّقَ إِذَا حُذِفَ يُفِيدُ الْعُمُومَ الْآنَ قَالَ وَبَشِّرِ الصَّابِرِيْنَ مَا قَالَ مَثَلًا بِالْجَنَّةِ مَا قَالَ مَثَلًا بِـ مَثَلًا رَاحَةً فِي الدُّنْيَا أَوْ نَعِيْمًا فِي الدُّنْيَا أَوْ مَا حَدَّدَ قَالَ وَبَشِّرِ الصَّابِرِيْنَ فَيَتَنَاوَلُ الْبِشَارَةَ بِكُلِّ خَيْرٍ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ فَكُلُّ صَابِرٍ عَلَى شِدَّتِهِ وَمُصَابِهِ لَهُ الْبِشَارَةُ وَهَذِه تَسْلِيَةٌ لَهُ وَلِهَذَا يُعَدُّ قَوْلُهُ تَعَالَى وَبَشِّرِ الصَّابِرِيْنَ تَسْلِيَةٌ لِجَمِيْعِ مَنْ أُصِيبَ بِمُصِيبَةٍ وَأَحَدُ الْعُلَمَاءِ لَهُ كِتَابٌ اسْمُهُ تَسْلِيَةُ الْمُصَابِ عُلَمَاءُ الْحَنَابِلَةِ مَطْبُوعٌ لَهُ كِتَابُ تَسْلِيَةُ الْمُصَابِ عُمْدَتُهُ فِيْهِ وَبَشِّرِ الصَّابِرِيْنَ هَذِهِ عُمْدَةٌ فِي الْبَابِ عُمْدَةٌ فِي الْبَابِ وَلِهَذَا يَنْبَغِي أَنْ تَكُونَ حَاضِرَةً عِنْدَ الْمُصِيبَةِ حَتَّى يَتَحَلَّى بِالصَّبْرِ فَيَفُوزُ بِمَاذَا؟ بِالْبِشَارَةِ لَكِنْ سُبْحَانَ اللهِ لَوْ أَنَّهُ لَمْ يَتَحَلَّ بِالصَّبْرِ تَكُونُ خَسَارَتُهُ مِنْ أَيْنَ؟ مِنْ صَوْبَيْنِ عَلَى الْإِمَارَاتِيَّةِ الْحِلْوَةِ هَذِهِ مِنْ جِهَتَيْنِ مِنْ جِهَتَيْنِ الْجِهَةُ الْأُولَى الشَّيْءُ الَّذِي خَسِرَهُ وَالشَّيْءُ الثَّانِي فَقَدَ الْبِشَارَةَ لَكِنْ إِنْ صَبَرَ فِيهِ عِوَضٌ لِأَنَّ كَلِمَةَ بِشَارَةٍ فِيهَا الْعِوَضُ فِيهَا الْعِوَضُ وَفِيهَا الثَّوَابُ وَهُوَ أَعْظَمُ ثَوَابُ اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى الَّذِي أَعَدَّهُ لِلصَّابِرِيْنَ وَبَشِّرِ الصَّابِرِينَ الَّذِينَ إِذَا أَصَابَتْهُمْ مُصِيبَةٌ قَالُوا إِنَّا لِلهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ أُولَئِكَ عَلَيْهِمْ صَلَوَاتٌ مِنْ رَبِّهِمْ وَرَحْمَةٌ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُهْتَدُونَ عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ قَرَأَ الْآيَةَ وَقَالَ نِعْمَ الْعِدْلَانِ وَنِعْمَتِ الْعِلَاوَةُ لِأَنَّ الْبَعِيرَ إِذَا حُمِّلَ فِيهِ عِدْلَانِ تُحَمَّلُ فَإِذَا مُلِئَتْ وَزِيْدَ لَهُ أَيْضًا فَوْقَ سَنَامِهِ أَيْضًا عِلَاوَةً عَلَى ذَلِكَ قَالَ نِعْمَ الْعِدْلَانِ وَنِعْمَتِ الْعِلَاوَةُ وَبَشِّرِ الصَّابِرِينَ الَّذِينَ إِذَا أَصَابَتْهُمْ مُصِيبَةٌ قَالُوا إِنَّا لِلهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ أُولَئِكَ عَلَيْهِمْ صَلَوَاتٌ مِنْ رَبِّهِمْ وَرَحْمَةٌ هَذَانِ عِدْلَانِ وَعِلَاوَةً عَلَى ذَلِكَ أُولَئِكَ هُمُ الْمُهْتَدُونَ


Kabar Gembira untuk Orang yang Sabar – Syaikh Abdurrazzaq Al-Badr #NasehatUlama Semua orang yang mendapat musibah akan melihat akhir yang baik jika ia dapat bersabar. Semua yang terkena musibah. Oleh sebab itu, semua yang terkena musibah dihibur, yakni tidak dikatakan di sini hanya Nabi Yusuf ‘alaihissalam dihibur dengan firman-Nya, “Dan Kami wahyukan kepadanya, ‘Kamu akan menceritakan kepada mereka. Namun semua yang terkena musibah jika bersabar akan melihat kesudahan yang membahagiakan, dan akhir yang baik, baik itu di dunia atau di akhirat. Oleh sebab itu, kita diperintahkan untuk memberi kabar gembira bagi orang-orang sabar. Kita diperintah untuk memberi kabar gembira, “Dan berilah kabar gembira bagi orang-orang sabar.” Oleh sebab itu, orang yang tertimpa musibah pada hartanya, kehilangan anaknya, kehilangan orang yang dicintai, seperti dalam firman Allah, “Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, kekurangan jiwa dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar.” (Al-Baqarah: 155) Allah berfirman: “Dan berikanlah berita gembira bagi orang-orang yang sabar.” Apakah Allah menentukan jenis kabar gembira itu atau tidak? Allah menyebutnya secara mutlak. Dan kaidah dari para ulama berbunyi: Jika hal yang terkait dihapus maka menunjukkan keumuman. Dan ini Allah berfirman, “Dan berilah kabar gembira bagi orang-orang sabar.” Tidak menyebutkan dengan surga sebagai contoh. Tidak pula menentukan sebagai contoh dengan. ketenangan di dunia, kenikmatan di dunia, atau lainnya. Allah tidak menentukan. ketenangan di dunia, kenikmatan di dunia, atau lainnya. Allah tidak menentukan.Allah berfirman, “Dan berilah kabar gembira bagi orang-orang sabar.” Jadi kabar gembira ini mencakup segala kebaikan di dunia dan di akhirat. Maka semua orang sabar -sebesar dan sesulit apapun musibahnya- tetap mendapatkan kabar gembira. Dan ini adalah hiburan baginya. Oleh sebab itu firman Allah, “Dan berilah kabar gembira bagi orang-orang sabar” disebut sebagai hiburan bagi setiap orang yang tertimpa musibah. Salah seorang ulama memiliki kitab yang berjudul “Tasliyah al-Mushab” (Hiburan Bagi yang Mendapat Musibah) Ulama dari madzhab hambali memiliki kitab yang telah dicetak dengan judul Tasliyah al-Mushab. Inti dari kitab ini, firman-Nya “Dan berilah kabar gembira bagi orang-orang sabar.” Inilah inti dalam perkara ini. Inti dalam perkara ini. Oleh sebab itu hendaknya selalu diingat ketika terjadi musibah agar dapat menghiasi diri dengan kesabaran sehingga dapat meraih apa? Meraih kabar gembira itu! Namun -subhanallah- seandainya ia tidak menghiasi diri dengan kesabaran maka kerugiannya muncul dari mana saja? Dari dua “Shaub” dengan bahasa Emirat ini. yakni dari dua sisi. Dari dua sisi; pertama dari sisi perkara yang menjadi musibahnya dan yang kedua, ia tidak mendapatkan kabar gembira. Tapi jika ia bersabar maka ia akan mendapatkan ganti karena kata ‘kabar gembira’ mengandung isyarat akan mendapat ganti. Dia akan mendapat ganti. Dan mendapat pahala; dan ini lebih agung. Pahala dari Allah Subhanahu wa Ta’ala yang disiapkan bagi orang-orang yang sabar; “Dan berilah kabar gembira bagi orang-orang sabar. yaitu orang-orang yang jika tertimpa musibah mengucapkan, “Innaa lillaahi wa innaa ilaihi rooji’uun”. Merekalah yang mendapat keberkahan yang sempurna dan rahmat dari Tuhan mereka …”dan merekalah orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS. Al-Baqarah: 156 – 157) Umar bin Khattab pernah membaca ayat ini lalu berkata, “Inilah sebaik-baik dua tempat muatan dan sebaik-baik tambahan.” Karena unta jika diberi muatan akan dipasang tempat muatan, sebagai tempat muatan. Dan jika itu penuh maka ditambah di atas punuknya sebagai tambahan dari sebelumnya. “Inilah sebaik-baik dua tempat muatan dan sebaik-baik tambahan.” “Dan berilah kabar gembira bagi orang-orang sabar, yaitu orang-orang yang jika tertimpa musibah mengucapkan, “Innaa lillaahi wa innaa ilaihi rooji’uun”. Merekalah yang mendapat keberkahan yang sempurna dan rahmat dari Tuhan mereka…” Inilah dua tempat muatan itu. Dan tambahan atas itu: “Dan merekalah orang-orang yang mendapat petunjuk.” =============================================================================== وَكُلُّ مُصَابٍ كُلُّ مُصَابٍ يُبْصِرُ بِالْعَاقِبَةِ الْحَمِيدَةِ إِنْ صَبَرَ كُلُّ مُصَابٍ وَلِهَذَا يُسَلَّى كُلُّ مُصَابٍ يَعْنِي لَا يُقَالُ هُنَا يُوسُفُ عَلَيْهِ السَّلَامُ سُلِّيَ بِـ وَأَوْحَيْنَا إِلَيْهِ لَتُنَبِّئَنَّهُمْ ‘ كُلُّ مُصَابٍ إِنْ صَبَرَ يُبْصِرُ بِالْعَاقِبَةِ الْحَمِيدَةِ وَالْمَآلِ الطَّيِّبِ فِي دُنْيَاهُ أَوْ أُخْرَاهُ وَلِهَذَا أُمِرْنَا أَنْ نُبَشِّرَ الصَّابِرِيْنَ أُمِرْنَا أَنْ نُبَشِّرَ وَبَشِّرِ الصَّابِرِينَ وَلِهَذَا يَعْنِي الْإِنْسَانُ عِنْدَمَا يُصَابُ فِي مَالِهِ فِي فَقْدِ وَلَدِهِ فَقْدِ مَحْبُوبٍ عَلَيْهِ مِثْلُ مَا قَالَ اللهُ وَلَنَبْلُوَنَّكُمْ بِشَيْءٍ مِنَ الْخَوْفِ وَالْجُوعِ وَنَقْصٍ مِنَ الْأَمْوَالِ وَالأَنْفُسِ وَالثَّمَرَاتِ وَبَشِّرِ الصَّابِرِينَ قَالَ وَبَشِّرِ الصَّابِرِينَ وَحَدَّدَ نَوْعَ الْبِشَارَةِ وَإِلَّا أَطْلَقَهَا؟ أَطْلَقَ وَالْقَاعِدَةُ عِنْدَ الْعُلَمَاءِ أَنَّ الْمُتَعَلَّقَ إِذَا حُذِفَ يُفِيدُ الْعُمُومَ الْآنَ قَالَ وَبَشِّرِ الصَّابِرِيْنَ مَا قَالَ مَثَلًا بِالْجَنَّةِ مَا قَالَ مَثَلًا بِـ مَثَلًا رَاحَةً فِي الدُّنْيَا أَوْ نَعِيْمًا فِي الدُّنْيَا أَوْ مَا حَدَّدَ قَالَ وَبَشِّرِ الصَّابِرِيْنَ فَيَتَنَاوَلُ الْبِشَارَةَ بِكُلِّ خَيْرٍ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ فَكُلُّ صَابِرٍ عَلَى شِدَّتِهِ وَمُصَابِهِ لَهُ الْبِشَارَةُ وَهَذِه تَسْلِيَةٌ لَهُ وَلِهَذَا يُعَدُّ قَوْلُهُ تَعَالَى وَبَشِّرِ الصَّابِرِيْنَ تَسْلِيَةٌ لِجَمِيْعِ مَنْ أُصِيبَ بِمُصِيبَةٍ وَأَحَدُ الْعُلَمَاءِ لَهُ كِتَابٌ اسْمُهُ تَسْلِيَةُ الْمُصَابِ عُلَمَاءُ الْحَنَابِلَةِ مَطْبُوعٌ لَهُ كِتَابُ تَسْلِيَةُ الْمُصَابِ عُمْدَتُهُ فِيْهِ وَبَشِّرِ الصَّابِرِيْنَ هَذِهِ عُمْدَةٌ فِي الْبَابِ عُمْدَةٌ فِي الْبَابِ وَلِهَذَا يَنْبَغِي أَنْ تَكُونَ حَاضِرَةً عِنْدَ الْمُصِيبَةِ حَتَّى يَتَحَلَّى بِالصَّبْرِ فَيَفُوزُ بِمَاذَا؟ بِالْبِشَارَةِ لَكِنْ سُبْحَانَ اللهِ لَوْ أَنَّهُ لَمْ يَتَحَلَّ بِالصَّبْرِ تَكُونُ خَسَارَتُهُ مِنْ أَيْنَ؟ مِنْ صَوْبَيْنِ عَلَى الْإِمَارَاتِيَّةِ الْحِلْوَةِ هَذِهِ مِنْ جِهَتَيْنِ مِنْ جِهَتَيْنِ الْجِهَةُ الْأُولَى الشَّيْءُ الَّذِي خَسِرَهُ وَالشَّيْءُ الثَّانِي فَقَدَ الْبِشَارَةَ لَكِنْ إِنْ صَبَرَ فِيهِ عِوَضٌ لِأَنَّ كَلِمَةَ بِشَارَةٍ فِيهَا الْعِوَضُ فِيهَا الْعِوَضُ وَفِيهَا الثَّوَابُ وَهُوَ أَعْظَمُ ثَوَابُ اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى الَّذِي أَعَدَّهُ لِلصَّابِرِيْنَ وَبَشِّرِ الصَّابِرِينَ الَّذِينَ إِذَا أَصَابَتْهُمْ مُصِيبَةٌ قَالُوا إِنَّا لِلهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ أُولَئِكَ عَلَيْهِمْ صَلَوَاتٌ مِنْ رَبِّهِمْ وَرَحْمَةٌ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُهْتَدُونَ عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ قَرَأَ الْآيَةَ وَقَالَ نِعْمَ الْعِدْلَانِ وَنِعْمَتِ الْعِلَاوَةُ لِأَنَّ الْبَعِيرَ إِذَا حُمِّلَ فِيهِ عِدْلَانِ تُحَمَّلُ فَإِذَا مُلِئَتْ وَزِيْدَ لَهُ أَيْضًا فَوْقَ سَنَامِهِ أَيْضًا عِلَاوَةً عَلَى ذَلِكَ قَالَ نِعْمَ الْعِدْلَانِ وَنِعْمَتِ الْعِلَاوَةُ وَبَشِّرِ الصَّابِرِينَ الَّذِينَ إِذَا أَصَابَتْهُمْ مُصِيبَةٌ قَالُوا إِنَّا لِلهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ أُولَئِكَ عَلَيْهِمْ صَلَوَاتٌ مِنْ رَبِّهِمْ وَرَحْمَةٌ هَذَانِ عِدْلَانِ وَعِلَاوَةً عَلَى ذَلِكَ أُولَئِكَ هُمُ الْمُهْتَدُونَ

Bolehkah Ghibah Terhadap Orang yang Zalim – Syaikh Sa’ad bin Nashir Asy-Syatsri

Bolehkah Ghibah Terhadap Orang yang Zalim – Syaikh Sa’ad bin Nashir Asy-Syatsri Wanita ini bertanya, “Apa perbedaan antara ghibah dan mengeluhkan perbuatan seseorang kepada orang lain dengan menceritakan perbuatan orang yang menzaliminya hanya sekedar untuk membela diri saja, tidak lebih dari itu.” Ghibah hukumnya haram karena Allah Ta’alā berfirman, “Dan janganlah kalian menggunjing satu sama lain. …Adakah seorang di antara kalian suka jika memakan daging saudaranya yang sudah meninggal? …Tentulah kalian akan merasa jijik.” (QS. Al-Hujurat: 12) Dan pengertian ghibah telah dijelaskan oleh Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam dengan sabda beliau, “Ghibah itu adalah membicarakan kejelekan saudaramu yang tidak dia sukai.” (HR. Muslim) Yakni, kejelekan yang benar-benar ada pada dirinya, sehingga hukum asal ghibah adalah haram. Di antara bentuk ghibah adalah membicarakan aib orang lain dan menceritakan apa yang telah dia lakukan, berupa perbuatan-perbuatannya yang tidak terpuji. Ini semua adalah ghibah. Dengan demikian, apa yang disebutkan oleh penanya adalah salah satu bentuk ghibah. Ketika seorang wanita bercerita kepada temannya, “Si fulanah telah berbuat ini dan itu kepadaku.” Bahwa si fulanah telah berkata ini dan itu tentang aku. Bahwa si fulanah telah membicarakanku dengan perkataan begini dan begitu. Ini semua adalah ghibah, tidak boleh dilakukan, walaupun menceritakan tentang kezaliman orang lain. Seseorang berkata, “Si fulanah telah menzalimi saya.” Atau dia berkata, “Si fulanah telah mengambil hak saya.”Ini juga kezaliman, ini adalah ghibah walaupun yang dikatakan benar adanya. Dan ghibah diperbolehkan dalam beberapa kondisi, di antaranya di majelis pengadilan. Dia bisa menggugat, “Si fulan telah berbuat ini dan itu kepada saya.” Agar tergugat bisa diadili dan penggugat bisa mendapatkan haknya. Seperti ini tidak mengapa. Begitu pula ketika ada orang yang datang melamar, ketika pelamar datang. Kemudian dikabarkan tentangnya bahwa dia pernah berbuat ini dan itu atau dia sifatnya begini dan begitu. Namun hendaknya dia berusaha menyampaikan dengan bahasa yang santun dan tidak vulgar selagi memungkinkan.  Begitu pula ketika ingin menggugurkan kesaksian saksi. Begitu pula ketika ada orang yang melakukan penyimpangan dan penyimpangan tersebut diikuti orang-orang padahal dia adalah orang yang menyelisihi kebenaran. Kesimpulannya, hukum asal ghibah adalah haram, haram hukumnya menceritakan aib orang lain, kecuali ada alasan-alasan yang dibenarkan syariat. ================================================================================ سَأَلَتْ تَقُولُ: هَلْ هُنَاكَ فَرْقٌ بَيْنَ الْغِيْبَةِ وَبَيْنَ أَنْ يَشْتَكِيَ الْإِنْسَانُ لِآخَرَ يَقُولُ مَا ظُلْمَ إِنْسَانٍ لَهُ مِنْ بَابِ فَضْفَضَةٍ فَقَطْ لَا أَكْثَرَ مِنْ ذَلِكَ الْغِيْبَةُ مُحَرَّمَةٌ قَدْ قَالَ اللهُ تَعَالَى: وَلَا يَغْتَب بَّعْضُكُم بَعْضًا أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَن يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ – الحجرات: ١٢ وَالْغِيْبَةُ فَسَّرَهَا النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِقَوْلِهِ هِيَ ذِكرُكَ أَخَاكَ بِمَا يَكْرَهُ – رَوَاهُ مُسْلِمٌ يَعْنِي مِمَّا هُوَ فِيهِ وَبِالتَّالِي الْأَصْلُ فِي الْغِيبَةِ هُوَ التَّحْرِيمُ مِنَ الْغِيْبَةِ ذِكْرُ مَعَايِبِ الْآخَرِينَ ذِكْرُ مَا فَعَلُوهُ مِنْ أُمُورٍ غَيْرِ مُسْتَحْسَنَةٍ كُلُّ هَذَا غِيْبَةٌ وَمِنْ ثَمَّ مَا ذَكَرَتْهُ سَائِلَةٌ هَذَا نَوْعٌ مِنْ أَنْوَاعِ الْغِيْبَةِ عِنْدَمَا تَتَحَدَّثُ الْمَرْأَةُ عِنْدَ زَمِيلَتِهَا: فُلَانَةٌ فَعَلَتْ بِي فُلَانَةٌ قَالَتْ فِيهِ لِي فُلَانَةٌ تَكَلَّمَتْ فِيَّ بِالْكَلَامِ الْفُلَانِيِّ هَذَا كُلُّهُ غِيْبَةٌ وَلَا يَجُوزُ أَنْ يُقَالَ حَتَّى مَسَائِلِ الظُّلْمِ تَقُولُ فُلَانَةٌ ظَلَمَتْنِي تَقُولُ أَنَّ فُلَانَةً أَخَذَتْ حَقِّيْ هَذَا ظُلْمٌ هَذَا غِيْبَةٌ وَلَوْ أَنَّهُ كَانَ حَقِيقَةً وَإِنَّمَا تَجُوزُ الْغِيْبَةُ فِي مَوَاطِنَ مِنْهَا عِنْدَمَا فِي مَجْلِسِ الْقَضَاءِ اِشْتَكَتْ فُلَانٌ فَعَلَ بِي ذَلِكَ مِنْ أَجْلِ أَنْ يُحْكُمَ عَلَيْهِ وَيُؤْخَذَ الْحَقُّ هَذَا لَا بَأْسَ بِهِ وَمِثْلُهُ مَا لَوْ تَقَدَّمَ خَاطِبٌ مَا لَوْ تَقَدَّمَ خَاطِبٌ فَيُقَالُ فِيهِ أَنَّهُ فَعَلَ الشَّيْءَ الْفُلَانِيَّ أَوْ كَانَ مِنْ صِفَاتِهِ كَذَا وَيَنْبَغِي أَنْ يُقْتَصَرَ بِالتَّلْمِيحِ عَنِ التَّصْرِيحِ مَتَى أَمْكَنَ ذَلِكَ وَهَكَذَا فِي الطَّعْنِ فِي شَهَادَةِ الشُّهُودِ وَهَكَذَا إِذَا كَانَ هُنَاكَ مَنْ يُغَرُّ بِهِ وَيَكُونُ هُنَاكَ مَنْ يَتَّبِعُ عَلَى طَرِيقَتِهِ وَهُوَ مُخَالِفٌ لِلْحَقِّ فَالْأَصْلُ تَحْرِيمُ الْغِيْبَةِ تَحْرِيمُ الْكَلَامِ فِي مَعَايِبِ الْآخَرِينَ إِلَّا لِمُقْتَضٍ شَرْعِيٍّ  

Bolehkah Ghibah Terhadap Orang yang Zalim – Syaikh Sa’ad bin Nashir Asy-Syatsri

Bolehkah Ghibah Terhadap Orang yang Zalim – Syaikh Sa’ad bin Nashir Asy-Syatsri Wanita ini bertanya, “Apa perbedaan antara ghibah dan mengeluhkan perbuatan seseorang kepada orang lain dengan menceritakan perbuatan orang yang menzaliminya hanya sekedar untuk membela diri saja, tidak lebih dari itu.” Ghibah hukumnya haram karena Allah Ta’alā berfirman, “Dan janganlah kalian menggunjing satu sama lain. …Adakah seorang di antara kalian suka jika memakan daging saudaranya yang sudah meninggal? …Tentulah kalian akan merasa jijik.” (QS. Al-Hujurat: 12) Dan pengertian ghibah telah dijelaskan oleh Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam dengan sabda beliau, “Ghibah itu adalah membicarakan kejelekan saudaramu yang tidak dia sukai.” (HR. Muslim) Yakni, kejelekan yang benar-benar ada pada dirinya, sehingga hukum asal ghibah adalah haram. Di antara bentuk ghibah adalah membicarakan aib orang lain dan menceritakan apa yang telah dia lakukan, berupa perbuatan-perbuatannya yang tidak terpuji. Ini semua adalah ghibah. Dengan demikian, apa yang disebutkan oleh penanya adalah salah satu bentuk ghibah. Ketika seorang wanita bercerita kepada temannya, “Si fulanah telah berbuat ini dan itu kepadaku.” Bahwa si fulanah telah berkata ini dan itu tentang aku. Bahwa si fulanah telah membicarakanku dengan perkataan begini dan begitu. Ini semua adalah ghibah, tidak boleh dilakukan, walaupun menceritakan tentang kezaliman orang lain. Seseorang berkata, “Si fulanah telah menzalimi saya.” Atau dia berkata, “Si fulanah telah mengambil hak saya.”Ini juga kezaliman, ini adalah ghibah walaupun yang dikatakan benar adanya. Dan ghibah diperbolehkan dalam beberapa kondisi, di antaranya di majelis pengadilan. Dia bisa menggugat, “Si fulan telah berbuat ini dan itu kepada saya.” Agar tergugat bisa diadili dan penggugat bisa mendapatkan haknya. Seperti ini tidak mengapa. Begitu pula ketika ada orang yang datang melamar, ketika pelamar datang. Kemudian dikabarkan tentangnya bahwa dia pernah berbuat ini dan itu atau dia sifatnya begini dan begitu. Namun hendaknya dia berusaha menyampaikan dengan bahasa yang santun dan tidak vulgar selagi memungkinkan.  Begitu pula ketika ingin menggugurkan kesaksian saksi. Begitu pula ketika ada orang yang melakukan penyimpangan dan penyimpangan tersebut diikuti orang-orang padahal dia adalah orang yang menyelisihi kebenaran. Kesimpulannya, hukum asal ghibah adalah haram, haram hukumnya menceritakan aib orang lain, kecuali ada alasan-alasan yang dibenarkan syariat. ================================================================================ سَأَلَتْ تَقُولُ: هَلْ هُنَاكَ فَرْقٌ بَيْنَ الْغِيْبَةِ وَبَيْنَ أَنْ يَشْتَكِيَ الْإِنْسَانُ لِآخَرَ يَقُولُ مَا ظُلْمَ إِنْسَانٍ لَهُ مِنْ بَابِ فَضْفَضَةٍ فَقَطْ لَا أَكْثَرَ مِنْ ذَلِكَ الْغِيْبَةُ مُحَرَّمَةٌ قَدْ قَالَ اللهُ تَعَالَى: وَلَا يَغْتَب بَّعْضُكُم بَعْضًا أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَن يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ – الحجرات: ١٢ وَالْغِيْبَةُ فَسَّرَهَا النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِقَوْلِهِ هِيَ ذِكرُكَ أَخَاكَ بِمَا يَكْرَهُ – رَوَاهُ مُسْلِمٌ يَعْنِي مِمَّا هُوَ فِيهِ وَبِالتَّالِي الْأَصْلُ فِي الْغِيبَةِ هُوَ التَّحْرِيمُ مِنَ الْغِيْبَةِ ذِكْرُ مَعَايِبِ الْآخَرِينَ ذِكْرُ مَا فَعَلُوهُ مِنْ أُمُورٍ غَيْرِ مُسْتَحْسَنَةٍ كُلُّ هَذَا غِيْبَةٌ وَمِنْ ثَمَّ مَا ذَكَرَتْهُ سَائِلَةٌ هَذَا نَوْعٌ مِنْ أَنْوَاعِ الْغِيْبَةِ عِنْدَمَا تَتَحَدَّثُ الْمَرْأَةُ عِنْدَ زَمِيلَتِهَا: فُلَانَةٌ فَعَلَتْ بِي فُلَانَةٌ قَالَتْ فِيهِ لِي فُلَانَةٌ تَكَلَّمَتْ فِيَّ بِالْكَلَامِ الْفُلَانِيِّ هَذَا كُلُّهُ غِيْبَةٌ وَلَا يَجُوزُ أَنْ يُقَالَ حَتَّى مَسَائِلِ الظُّلْمِ تَقُولُ فُلَانَةٌ ظَلَمَتْنِي تَقُولُ أَنَّ فُلَانَةً أَخَذَتْ حَقِّيْ هَذَا ظُلْمٌ هَذَا غِيْبَةٌ وَلَوْ أَنَّهُ كَانَ حَقِيقَةً وَإِنَّمَا تَجُوزُ الْغِيْبَةُ فِي مَوَاطِنَ مِنْهَا عِنْدَمَا فِي مَجْلِسِ الْقَضَاءِ اِشْتَكَتْ فُلَانٌ فَعَلَ بِي ذَلِكَ مِنْ أَجْلِ أَنْ يُحْكُمَ عَلَيْهِ وَيُؤْخَذَ الْحَقُّ هَذَا لَا بَأْسَ بِهِ وَمِثْلُهُ مَا لَوْ تَقَدَّمَ خَاطِبٌ مَا لَوْ تَقَدَّمَ خَاطِبٌ فَيُقَالُ فِيهِ أَنَّهُ فَعَلَ الشَّيْءَ الْفُلَانِيَّ أَوْ كَانَ مِنْ صِفَاتِهِ كَذَا وَيَنْبَغِي أَنْ يُقْتَصَرَ بِالتَّلْمِيحِ عَنِ التَّصْرِيحِ مَتَى أَمْكَنَ ذَلِكَ وَهَكَذَا فِي الطَّعْنِ فِي شَهَادَةِ الشُّهُودِ وَهَكَذَا إِذَا كَانَ هُنَاكَ مَنْ يُغَرُّ بِهِ وَيَكُونُ هُنَاكَ مَنْ يَتَّبِعُ عَلَى طَرِيقَتِهِ وَهُوَ مُخَالِفٌ لِلْحَقِّ فَالْأَصْلُ تَحْرِيمُ الْغِيْبَةِ تَحْرِيمُ الْكَلَامِ فِي مَعَايِبِ الْآخَرِينَ إِلَّا لِمُقْتَضٍ شَرْعِيٍّ  
Bolehkah Ghibah Terhadap Orang yang Zalim – Syaikh Sa’ad bin Nashir Asy-Syatsri Wanita ini bertanya, “Apa perbedaan antara ghibah dan mengeluhkan perbuatan seseorang kepada orang lain dengan menceritakan perbuatan orang yang menzaliminya hanya sekedar untuk membela diri saja, tidak lebih dari itu.” Ghibah hukumnya haram karena Allah Ta’alā berfirman, “Dan janganlah kalian menggunjing satu sama lain. …Adakah seorang di antara kalian suka jika memakan daging saudaranya yang sudah meninggal? …Tentulah kalian akan merasa jijik.” (QS. Al-Hujurat: 12) Dan pengertian ghibah telah dijelaskan oleh Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam dengan sabda beliau, “Ghibah itu adalah membicarakan kejelekan saudaramu yang tidak dia sukai.” (HR. Muslim) Yakni, kejelekan yang benar-benar ada pada dirinya, sehingga hukum asal ghibah adalah haram. Di antara bentuk ghibah adalah membicarakan aib orang lain dan menceritakan apa yang telah dia lakukan, berupa perbuatan-perbuatannya yang tidak terpuji. Ini semua adalah ghibah. Dengan demikian, apa yang disebutkan oleh penanya adalah salah satu bentuk ghibah. Ketika seorang wanita bercerita kepada temannya, “Si fulanah telah berbuat ini dan itu kepadaku.” Bahwa si fulanah telah berkata ini dan itu tentang aku. Bahwa si fulanah telah membicarakanku dengan perkataan begini dan begitu. Ini semua adalah ghibah, tidak boleh dilakukan, walaupun menceritakan tentang kezaliman orang lain. Seseorang berkata, “Si fulanah telah menzalimi saya.” Atau dia berkata, “Si fulanah telah mengambil hak saya.”Ini juga kezaliman, ini adalah ghibah walaupun yang dikatakan benar adanya. Dan ghibah diperbolehkan dalam beberapa kondisi, di antaranya di majelis pengadilan. Dia bisa menggugat, “Si fulan telah berbuat ini dan itu kepada saya.” Agar tergugat bisa diadili dan penggugat bisa mendapatkan haknya. Seperti ini tidak mengapa. Begitu pula ketika ada orang yang datang melamar, ketika pelamar datang. Kemudian dikabarkan tentangnya bahwa dia pernah berbuat ini dan itu atau dia sifatnya begini dan begitu. Namun hendaknya dia berusaha menyampaikan dengan bahasa yang santun dan tidak vulgar selagi memungkinkan.  Begitu pula ketika ingin menggugurkan kesaksian saksi. Begitu pula ketika ada orang yang melakukan penyimpangan dan penyimpangan tersebut diikuti orang-orang padahal dia adalah orang yang menyelisihi kebenaran. Kesimpulannya, hukum asal ghibah adalah haram, haram hukumnya menceritakan aib orang lain, kecuali ada alasan-alasan yang dibenarkan syariat. ================================================================================ سَأَلَتْ تَقُولُ: هَلْ هُنَاكَ فَرْقٌ بَيْنَ الْغِيْبَةِ وَبَيْنَ أَنْ يَشْتَكِيَ الْإِنْسَانُ لِآخَرَ يَقُولُ مَا ظُلْمَ إِنْسَانٍ لَهُ مِنْ بَابِ فَضْفَضَةٍ فَقَطْ لَا أَكْثَرَ مِنْ ذَلِكَ الْغِيْبَةُ مُحَرَّمَةٌ قَدْ قَالَ اللهُ تَعَالَى: وَلَا يَغْتَب بَّعْضُكُم بَعْضًا أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَن يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ – الحجرات: ١٢ وَالْغِيْبَةُ فَسَّرَهَا النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِقَوْلِهِ هِيَ ذِكرُكَ أَخَاكَ بِمَا يَكْرَهُ – رَوَاهُ مُسْلِمٌ يَعْنِي مِمَّا هُوَ فِيهِ وَبِالتَّالِي الْأَصْلُ فِي الْغِيبَةِ هُوَ التَّحْرِيمُ مِنَ الْغِيْبَةِ ذِكْرُ مَعَايِبِ الْآخَرِينَ ذِكْرُ مَا فَعَلُوهُ مِنْ أُمُورٍ غَيْرِ مُسْتَحْسَنَةٍ كُلُّ هَذَا غِيْبَةٌ وَمِنْ ثَمَّ مَا ذَكَرَتْهُ سَائِلَةٌ هَذَا نَوْعٌ مِنْ أَنْوَاعِ الْغِيْبَةِ عِنْدَمَا تَتَحَدَّثُ الْمَرْأَةُ عِنْدَ زَمِيلَتِهَا: فُلَانَةٌ فَعَلَتْ بِي فُلَانَةٌ قَالَتْ فِيهِ لِي فُلَانَةٌ تَكَلَّمَتْ فِيَّ بِالْكَلَامِ الْفُلَانِيِّ هَذَا كُلُّهُ غِيْبَةٌ وَلَا يَجُوزُ أَنْ يُقَالَ حَتَّى مَسَائِلِ الظُّلْمِ تَقُولُ فُلَانَةٌ ظَلَمَتْنِي تَقُولُ أَنَّ فُلَانَةً أَخَذَتْ حَقِّيْ هَذَا ظُلْمٌ هَذَا غِيْبَةٌ وَلَوْ أَنَّهُ كَانَ حَقِيقَةً وَإِنَّمَا تَجُوزُ الْغِيْبَةُ فِي مَوَاطِنَ مِنْهَا عِنْدَمَا فِي مَجْلِسِ الْقَضَاءِ اِشْتَكَتْ فُلَانٌ فَعَلَ بِي ذَلِكَ مِنْ أَجْلِ أَنْ يُحْكُمَ عَلَيْهِ وَيُؤْخَذَ الْحَقُّ هَذَا لَا بَأْسَ بِهِ وَمِثْلُهُ مَا لَوْ تَقَدَّمَ خَاطِبٌ مَا لَوْ تَقَدَّمَ خَاطِبٌ فَيُقَالُ فِيهِ أَنَّهُ فَعَلَ الشَّيْءَ الْفُلَانِيَّ أَوْ كَانَ مِنْ صِفَاتِهِ كَذَا وَيَنْبَغِي أَنْ يُقْتَصَرَ بِالتَّلْمِيحِ عَنِ التَّصْرِيحِ مَتَى أَمْكَنَ ذَلِكَ وَهَكَذَا فِي الطَّعْنِ فِي شَهَادَةِ الشُّهُودِ وَهَكَذَا إِذَا كَانَ هُنَاكَ مَنْ يُغَرُّ بِهِ وَيَكُونُ هُنَاكَ مَنْ يَتَّبِعُ عَلَى طَرِيقَتِهِ وَهُوَ مُخَالِفٌ لِلْحَقِّ فَالْأَصْلُ تَحْرِيمُ الْغِيْبَةِ تَحْرِيمُ الْكَلَامِ فِي مَعَايِبِ الْآخَرِينَ إِلَّا لِمُقْتَضٍ شَرْعِيٍّ  


Bolehkah Ghibah Terhadap Orang yang Zalim – Syaikh Sa’ad bin Nashir Asy-Syatsri Wanita ini bertanya, “Apa perbedaan antara ghibah dan mengeluhkan perbuatan seseorang kepada orang lain dengan menceritakan perbuatan orang yang menzaliminya hanya sekedar untuk membela diri saja, tidak lebih dari itu.” Ghibah hukumnya haram karena Allah Ta’alā berfirman, “Dan janganlah kalian menggunjing satu sama lain. …Adakah seorang di antara kalian suka jika memakan daging saudaranya yang sudah meninggal? …Tentulah kalian akan merasa jijik.” (QS. Al-Hujurat: 12) Dan pengertian ghibah telah dijelaskan oleh Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam dengan sabda beliau, “Ghibah itu adalah membicarakan kejelekan saudaramu yang tidak dia sukai.” (HR. Muslim) Yakni, kejelekan yang benar-benar ada pada dirinya, sehingga hukum asal ghibah adalah haram. Di antara bentuk ghibah adalah membicarakan aib orang lain dan menceritakan apa yang telah dia lakukan, berupa perbuatan-perbuatannya yang tidak terpuji. Ini semua adalah ghibah. Dengan demikian, apa yang disebutkan oleh penanya adalah salah satu bentuk ghibah. Ketika seorang wanita bercerita kepada temannya, “Si fulanah telah berbuat ini dan itu kepadaku.” Bahwa si fulanah telah berkata ini dan itu tentang aku. Bahwa si fulanah telah membicarakanku dengan perkataan begini dan begitu. Ini semua adalah ghibah, tidak boleh dilakukan, walaupun menceritakan tentang kezaliman orang lain. Seseorang berkata, “Si fulanah telah menzalimi saya.” Atau dia berkata, “Si fulanah telah mengambil hak saya.”Ini juga kezaliman, ini adalah ghibah walaupun yang dikatakan benar adanya. Dan ghibah diperbolehkan dalam beberapa kondisi, di antaranya di majelis pengadilan. Dia bisa menggugat, “Si fulan telah berbuat ini dan itu kepada saya.” Agar tergugat bisa diadili dan penggugat bisa mendapatkan haknya. Seperti ini tidak mengapa. Begitu pula ketika ada orang yang datang melamar, ketika pelamar datang. Kemudian dikabarkan tentangnya bahwa dia pernah berbuat ini dan itu atau dia sifatnya begini dan begitu. Namun hendaknya dia berusaha menyampaikan dengan bahasa yang santun dan tidak vulgar selagi memungkinkan.  Begitu pula ketika ingin menggugurkan kesaksian saksi. Begitu pula ketika ada orang yang melakukan penyimpangan dan penyimpangan tersebut diikuti orang-orang padahal dia adalah orang yang menyelisihi kebenaran. Kesimpulannya, hukum asal ghibah adalah haram, haram hukumnya menceritakan aib orang lain, kecuali ada alasan-alasan yang dibenarkan syariat. ================================================================================ سَأَلَتْ تَقُولُ: هَلْ هُنَاكَ فَرْقٌ بَيْنَ الْغِيْبَةِ وَبَيْنَ أَنْ يَشْتَكِيَ الْإِنْسَانُ لِآخَرَ يَقُولُ مَا ظُلْمَ إِنْسَانٍ لَهُ مِنْ بَابِ فَضْفَضَةٍ فَقَطْ لَا أَكْثَرَ مِنْ ذَلِكَ الْغِيْبَةُ مُحَرَّمَةٌ قَدْ قَالَ اللهُ تَعَالَى: وَلَا يَغْتَب بَّعْضُكُم بَعْضًا أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَن يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ – الحجرات: ١٢ وَالْغِيْبَةُ فَسَّرَهَا النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِقَوْلِهِ هِيَ ذِكرُكَ أَخَاكَ بِمَا يَكْرَهُ – رَوَاهُ مُسْلِمٌ يَعْنِي مِمَّا هُوَ فِيهِ وَبِالتَّالِي الْأَصْلُ فِي الْغِيبَةِ هُوَ التَّحْرِيمُ مِنَ الْغِيْبَةِ ذِكْرُ مَعَايِبِ الْآخَرِينَ ذِكْرُ مَا فَعَلُوهُ مِنْ أُمُورٍ غَيْرِ مُسْتَحْسَنَةٍ كُلُّ هَذَا غِيْبَةٌ وَمِنْ ثَمَّ مَا ذَكَرَتْهُ سَائِلَةٌ هَذَا نَوْعٌ مِنْ أَنْوَاعِ الْغِيْبَةِ عِنْدَمَا تَتَحَدَّثُ الْمَرْأَةُ عِنْدَ زَمِيلَتِهَا: فُلَانَةٌ فَعَلَتْ بِي فُلَانَةٌ قَالَتْ فِيهِ لِي فُلَانَةٌ تَكَلَّمَتْ فِيَّ بِالْكَلَامِ الْفُلَانِيِّ هَذَا كُلُّهُ غِيْبَةٌ وَلَا يَجُوزُ أَنْ يُقَالَ حَتَّى مَسَائِلِ الظُّلْمِ تَقُولُ فُلَانَةٌ ظَلَمَتْنِي تَقُولُ أَنَّ فُلَانَةً أَخَذَتْ حَقِّيْ هَذَا ظُلْمٌ هَذَا غِيْبَةٌ وَلَوْ أَنَّهُ كَانَ حَقِيقَةً وَإِنَّمَا تَجُوزُ الْغِيْبَةُ فِي مَوَاطِنَ مِنْهَا عِنْدَمَا فِي مَجْلِسِ الْقَضَاءِ اِشْتَكَتْ فُلَانٌ فَعَلَ بِي ذَلِكَ مِنْ أَجْلِ أَنْ يُحْكُمَ عَلَيْهِ وَيُؤْخَذَ الْحَقُّ هَذَا لَا بَأْسَ بِهِ وَمِثْلُهُ مَا لَوْ تَقَدَّمَ خَاطِبٌ مَا لَوْ تَقَدَّمَ خَاطِبٌ فَيُقَالُ فِيهِ أَنَّهُ فَعَلَ الشَّيْءَ الْفُلَانِيَّ أَوْ كَانَ مِنْ صِفَاتِهِ كَذَا وَيَنْبَغِي أَنْ يُقْتَصَرَ بِالتَّلْمِيحِ عَنِ التَّصْرِيحِ مَتَى أَمْكَنَ ذَلِكَ وَهَكَذَا فِي الطَّعْنِ فِي شَهَادَةِ الشُّهُودِ وَهَكَذَا إِذَا كَانَ هُنَاكَ مَنْ يُغَرُّ بِهِ وَيَكُونُ هُنَاكَ مَنْ يَتَّبِعُ عَلَى طَرِيقَتِهِ وَهُوَ مُخَالِفٌ لِلْحَقِّ فَالْأَصْلُ تَحْرِيمُ الْغِيْبَةِ تَحْرِيمُ الْكَلَامِ فِي مَعَايِبِ الْآخَرِينَ إِلَّا لِمُقْتَضٍ شَرْعِيٍّ  

Jangan Bilang Amin di Beberapa Kalimat Doa Qunut Ini – Syaikh Shalih al-Ushoimi #NasehatUlama

Jangan Bilang Amin di Beberapa Kalimat Doa Qunut Ini – Syaikh Shalih al-Ushoimi #NasehatUlama Dan pendalilan terhadap kesesuaian dengan judul ini ada dua sisi: Yang pertama pada sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Janganlah kalian berkata, ‘Keselamatan atas Allah.'” Ini adalah larangan untuk berkata demikian. Larangan ini berarti hukumnya haram. Dan pendalilan kedua pada sabda beliau, “Karena sesungguhnya Allah adalah as-Salām (Yang Maha Selamat)” (Muttafaqun ‘Alaihi) Maksudnya, karena Maha sempurna keselamatan-Nya sehingga tidak membutuhkan doa-doa kalian. Maksudnya, Maha sempurna keselamatan-Nya sehingga tidak membutuhkan doa-doa kalian. Jelas? Jelas? Masalah ini jelas atau tidak? Jelas? baiklah! Baiklah, sekarang, seseorang yang berada di belakang imam yang membaca doa qunut, perhatikan semua! Dia berdoa dalam qunut, “Ya Allah, tunjukilah kami sebagaimana orang yang telah Engkau beri petunjuk, … Kalian ucapkan apa? Amin. “… Dan berilah kami kesehatan dan keselamatan sebagaimana orang yang telah Engkau beri kesehatan dan keselamatan…” Kalian ucapkan, “Amin.” Baiklah, jika imam berdoa, “Sungguh tidak terhina orang yang menjadikan-Mu sebagai pelindung, …”… Dan tidak akan mulia orang yang menjadikan-Mu sebagai musuh, … Maha Suci Engkau, wahai Tuhan kami, dan Maha Tinggi Engkau.” Apa yang kalian ucapkan? Ya? Apa yang kalian ucapkan? Kalian Diam? Baiklah, yang lain? Ahmad? Kalian diam saja? Yang lebih sesuai dengan sunah adalah diam, kalian diam saja pada bagian ucapan doa tersebut (jangan di-amin-kan) Tapi jika kalian mengucapkan, “Subhanallah,” tidaklah mengapa. Tapi tidak boleh kalian berkata, “Amin.” Kenapa? Karena makna amin adalah, “Kabulkan, ya Allah!” “Kabulkan, ya Allah!” Seolah-olah Anda berdoa kepada Allah semoga tidak terhinakan orang yang menjadikan-Nya sebagai pelindung. Dan semoga tidak berjaya orang menjadikan-Nya sebagai musuh. Maksudnya, itu sudah jadi sifatnya, itu sudah pasti, begitu juga ketika seseorang berdoa, misalkan: “Ya Allah, wahai Zat yang menggerakkan awan dan yang mengalahkan pasukan Ahzāb….” Doa ini terdapat dalam hadis Nabi yang termaktub dalam kitab Sāhih. Kemudian kalian berkata, “Amin.”? Tidak! Jangan ucapkan “Amin.” Yang lebih utama adalah kalian diam atau ucapkan, “Subhanallah” juga boleh. Tapi jangan berkata, “Amin.” Karena artinya, “Ya Allah, kabulkan agar Engkau jadi seperti itu!” Itu seperti hadis ini, seperti hadis ini, “Janganlah kalian berkata, ‘Keselamatan atas Allah.'” Maksudnya, jangan mendoakan keselamatan untuk Allah! Jelas? Oleh sebab itu, pemahaman terhadap ilmu amat penting! Kalian dapati hal-hal seperti ini terjadi namun orang-orang, bahkan mereka yang termasuk penuntut ilmu berkata, “Seperti ini tidak masalah.” Tidak! Ini bermasalah! Kalian harus pahami ilmu dan berbagai masalah dengan benar. Seperti yang telah kita bahas tentang menjadikan Allah perantara, sebagian orang berkata, “Ini tidak mengapa.” Tidak. Ini bermasalah, maka ada pembahasan tentang “Tidak boleh menjadikan Allah sebagai perantara kepada salah satu makhluk-Nya.” Maksudnya, jangan menjadikan Allah sebagai wasilah ketika meminta kepada makhluk Allah. Dan begitu pula berbagai kesalahan yang sering terjadi dalam masalah tauhid kepada Allah Subḥāhu wa Ta’alā. Hal ini banyak terjadi di tengah manusia karena mereka tidak paham tentang hakikat masalah-masalah ini dalam perspektif tauhid dan syirik. Namun, bagi orang yang memiliki pemahaman yang mendalam terhadap tauhid, sungguh dia pasti mengerti seberapa besar keburukan ucapan ini. Oleh sebab itu, salah seorang ulama -semoga Allah merahmati beliau- pernah suatu ketika beliau memberi nasihat kepada raja Abdul Aziz kemudian raja Abdul Aziz -semoga Allah merahmatinya- berkata kepada Syeikh tersebut. Dia berkata, “Wahai syeikh, semoga Allah perlakukan kami dengan keadilan-Nya.” “Semoga Allah perlakukan kami dengan keadilan-Nya.” Syeikh berkata, “Jangan berkata, ‘Semoga Allah memperlakukan kami dengan keadilan-Nya.'” Katakan, “Semoga Allah perlakukan kami dengan kemurahan dan kasih sayang-Nya.” Kenapa demikian? Karena jika Allah memperlakukan kita dengan keadilan-Nya, kita semua akan binasa! Seseorang tetap tidak layak, walaupun dia memiliki kedudukan yang tinggi di sisi Allah, yang akan dihitung dan diganjar amal perbuatannya dan diharapkan pahalanya yang banyak, tetaplah dia memiliki banyak kekurangan, maka perhatikan kejelian dalam memahami tauhid menjadikan beliau tidak mengatakan ucapan seperti ini, sehingga beliau melarang ucapan seperti itu dengan berkata: Jangan berdoa, “Ya Allah, perlakukan kami dengan keadilan-Mu.” Ucapkan, “Perlakukan kami dengan kemurahan dan kasih sayang-Mu.” Demikian. ================================================================================ وَدِلَالَتُهَا عَلَى حُصُولِ التَّرْجَمَةِ مِنْ وَجْهَينَ أَحَدُهُمَا فِي قَوْلِهِ: لَا تَقُولُوا: السَّلَامُ عَلَى اللهِ وَهُوَ وَنَهْيٌ عَنْ قَوْلِ ذَلِكَ وَالنَّهْيُ لِلتَّحْرِيمِ وَالْآخَرُ فِي قَوْلِهِ: فَإِنَّ اللهَ هُوَ السَّلَامُ – مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ أَيْ الْمُسْتَغْنِي بِكَمَالِ سَلَامَتِهِ عَنْ دُعَائِكُمْ أَيْ الْمُسْتَغْنِي بِكَمَالِ سَلَامَتِهِ عَنْ دُعَائِكُمْ وَاضِحٌ؟ وَاضِحٌ؟ الْبَابُ أَمَا وَاضِحٌ؟ طَيِّبٌ وَاضِحٌ طَيِّبٌ الْآنَ الْإِنْسَانُ فِي خَلْفِ الْإِمَامِ فِي الْقُنُوتِ اِنْتَبِهُوا كُلُّكُمْ يَقُولُ فِي الْقُنُوتِ: اللَّهُمَّ اهْدِنَا فِيمَنْ هَدَيْتَ تَقَولُ مَاذَا؟ آمِين وَعَافِنَا فِيمَنْ عَافَيْتَ. تَقُولُ: آمِين طَيِّبٌ إِذَا قَالَ: فَإِنَّهُ لَا يَذِلُّ مَنْ وَالَيْتَ وَلَا يَعِزُّ مَنْ عَادَيْتَ تَبَارَكْتَ رَبَّنَا وَتَعَالَيْتَ مَاذَا تَقُولُ؟ نَعَمْ أَيشْ تَقُولُ؟ تَسْكُتُ؟ طَيِّبٌ وَغَيْرُهُ؟ أَحَمْدُ يَعْنِي تَسْكُتُ؟ الْأَشْبَهُ أَنَّ السُّنَّةَ السُّكُوتُ أَنَّكَ تَسْكُتُ لَكِنْ إِذَا قُلْتَ سُبْحَانَ اللهِ هَذَا جَائِزٌ لَكِنْ لَا يَجُوزُ أَنْ تَقُوْلَ: آمِين لِمَاذَا؟ لِأَنَّ مَعْنَى آمِين اللَّهُمَّ اسْتَجِبْ اللَّهُمَّ اسْتَجِبْ كَأَنَّكَ تَدْعُو لِلهِ بِأَنْ لَا يَذِلَّ مَنْ وَالَاهُ وَلَا يَعِزُّ مَنْ عَادَاهُ يَعْنِي هَذَا وَصْفُهُ هَذَا وَصْفُهُ كَأَنْ يَقُولَ الْإِنْسَانُ يَدْعُو يَقُولُ مَثَلًا اللَّهُمَّ أَنْتَ مُجْرِي السَّحَابِ وَهَازِمُ الْأَحْزَابِ هَذَا وَرَدَ فِي الْحَدِيثِ النَّبَوِيِّ فِي الصَّحِيحِ أَنْ تَقُوْلَ الْآنَ: آمِين؟ لَا! مَا تَقُوْلُ آمِين تَسْكُتُ هَذَا الْأَفْضَلُ أَوْ تَقُولُ: سُبْحَانَ الله جَائِزٌ لَكِنْ مَا تَقُوْلُ: آمِين. لِأَنَّ مَعْنَاهَا اللَّهُمَّ اسْتَجِبْ أَنْ تَكُونَ كَذَلِكَ فَهِيَ كَهَذَا الْحَدِيثِ كَهَذَا الْحَدِيثِ لَا تَقُولُوا: السَّلَامُ عَلَى اللهِ أَيْ لَا تَدْعُوا لِلهِ بِالسَّلَامَةِ وَاضِحٌ ؟ وَلِذَلِكَ فَهْمُ الْعِلْمِ مُهِمٌّ فَهْمُ الْعِلْمِ مُهِمٌّ تَجِدُ تَجْرِيْ مِثْلُ هَذِهِ الْأَحْوَالِ وَالنَّاسُ حَتَّى مِمَّنْ يَنْتَسِبُ إِلَى الْعِلْمِ يَقُولُ: هَذِهِ مَا فِيهَا شَيْءٌ لَا! فِيهِ! لَا بُدَّ أَنْ تَفْهَمَ الْعِلْمَ الْمَسَائِلَ فَهْمًا صَحِيحًا كَالَّذِي ذَكَرْنَا وَاسِطَةً مِنَ اللهِ بَعْضُهُمْ يَقُولُ: هَذَا مَا فِيهِ شَيْءٌ لَا هَذَا فِيهِ شَيْءٌ يَأْتِي بَابُ لَا يُسْتَشْفَعُ بِاللهِ عَلَى أَحَدٍ مِنْ خَلْقِهِ يَعْنيِ لَا يُجْعَلُ اللهُ وَاسِطَةً عِنْدَ أَحَدٍ مِنْ خَلْقِهِ وَهَكَذَا كَثِيرٌ مِنَ الْأَشْيَاءِ الَّتِي يَقَعُ فِيهَا غَلَطٌ فِي تَوْحِيدِ اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى هَالَتْ عَلَى النَّاسِ بِعَدَمِ مَعْرِفَةِ حَقَائِقِ هَذِهِ الْأُمُورِ فِي التَّوْحِيدِ وَالشِّرْكِ لَكِنْ إِذَا كَانَ عِنْدَ الْإِنْسَانِ بَصِيرَةٌ فِي تَوْحِيدِهِ فَإِنَّهُ يَعْرِفُ مَنْزِلَةَ هَذِهِ مَنْزِلَةَ هَذَا القَوْلِ لِذَلِكَ أَحَدُ الْعُلَمَاءِ رَحِمَهُمُ اللهُ مَرَّةً يَعْنِي وَعَظَ الْمَلِكَ عَبْدَ الْعَزِيزِ فَقَالَ لَهُ الْمَلِكُ عَبْدُ الْعَزِيزِ رَحِمَهُ اللهُ قَالَ: يَا شَيْخُ اللهُ يُعَامِلُنَا بِعَدْلِهِ اللهُ يُعَامِلُنَا بِعَدْلِهِ قَالَ: لَا تَقُلْ اللهُ يُعَامِلُنَا بِعَدْلِهِ قُلْ: اللهُ يُعَامِلُنَا بِفَضْلِهِ، لِأَيْش؟ لِأَنَّهُ لَوْ عَامَلَنَا بِعَدْلِهِ لَهَلَكْنَا إِنْسَانٌ غَيْرُ مُسْتَحِقٍّ لَهُ مَرْتَبَةٌ عِنْدَ اللهِ يَعْنِي يَعُدُّهَا وَيَحْسِبُهَا وَهُوَ لَهُ أَعْمَالٌ يَنْتَظِرُ ثَوَابَهَا فِيهِ تَقْصِيرٌ عَظِيمٌ لِذَلِكَ اُنْظُرْ شُغُوفَ النَّظَرِ فِي فَهْمِ التَّوْحِيدِ اِمْتَنَعَ مِنْ هَذِهِ الكَلِمَةِ مَنَعَ مِنْ هَذِهِ الْكَلِمَةِ وَقَالَ يَقُولُ: لَا! اللَّهُمَّ عَامِلْنَا بِعَدْلِكَ أَيْ عَامِلْنَا بِفَضْلِكَ نَعَمْ

Jangan Bilang Amin di Beberapa Kalimat Doa Qunut Ini – Syaikh Shalih al-Ushoimi #NasehatUlama

Jangan Bilang Amin di Beberapa Kalimat Doa Qunut Ini – Syaikh Shalih al-Ushoimi #NasehatUlama Dan pendalilan terhadap kesesuaian dengan judul ini ada dua sisi: Yang pertama pada sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Janganlah kalian berkata, ‘Keselamatan atas Allah.'” Ini adalah larangan untuk berkata demikian. Larangan ini berarti hukumnya haram. Dan pendalilan kedua pada sabda beliau, “Karena sesungguhnya Allah adalah as-Salām (Yang Maha Selamat)” (Muttafaqun ‘Alaihi) Maksudnya, karena Maha sempurna keselamatan-Nya sehingga tidak membutuhkan doa-doa kalian. Maksudnya, Maha sempurna keselamatan-Nya sehingga tidak membutuhkan doa-doa kalian. Jelas? Jelas? Masalah ini jelas atau tidak? Jelas? baiklah! Baiklah, sekarang, seseorang yang berada di belakang imam yang membaca doa qunut, perhatikan semua! Dia berdoa dalam qunut, “Ya Allah, tunjukilah kami sebagaimana orang yang telah Engkau beri petunjuk, … Kalian ucapkan apa? Amin. “… Dan berilah kami kesehatan dan keselamatan sebagaimana orang yang telah Engkau beri kesehatan dan keselamatan…” Kalian ucapkan, “Amin.” Baiklah, jika imam berdoa, “Sungguh tidak terhina orang yang menjadikan-Mu sebagai pelindung, …”… Dan tidak akan mulia orang yang menjadikan-Mu sebagai musuh, … Maha Suci Engkau, wahai Tuhan kami, dan Maha Tinggi Engkau.” Apa yang kalian ucapkan? Ya? Apa yang kalian ucapkan? Kalian Diam? Baiklah, yang lain? Ahmad? Kalian diam saja? Yang lebih sesuai dengan sunah adalah diam, kalian diam saja pada bagian ucapan doa tersebut (jangan di-amin-kan) Tapi jika kalian mengucapkan, “Subhanallah,” tidaklah mengapa. Tapi tidak boleh kalian berkata, “Amin.” Kenapa? Karena makna amin adalah, “Kabulkan, ya Allah!” “Kabulkan, ya Allah!” Seolah-olah Anda berdoa kepada Allah semoga tidak terhinakan orang yang menjadikan-Nya sebagai pelindung. Dan semoga tidak berjaya orang menjadikan-Nya sebagai musuh. Maksudnya, itu sudah jadi sifatnya, itu sudah pasti, begitu juga ketika seseorang berdoa, misalkan: “Ya Allah, wahai Zat yang menggerakkan awan dan yang mengalahkan pasukan Ahzāb….” Doa ini terdapat dalam hadis Nabi yang termaktub dalam kitab Sāhih. Kemudian kalian berkata, “Amin.”? Tidak! Jangan ucapkan “Amin.” Yang lebih utama adalah kalian diam atau ucapkan, “Subhanallah” juga boleh. Tapi jangan berkata, “Amin.” Karena artinya, “Ya Allah, kabulkan agar Engkau jadi seperti itu!” Itu seperti hadis ini, seperti hadis ini, “Janganlah kalian berkata, ‘Keselamatan atas Allah.'” Maksudnya, jangan mendoakan keselamatan untuk Allah! Jelas? Oleh sebab itu, pemahaman terhadap ilmu amat penting! Kalian dapati hal-hal seperti ini terjadi namun orang-orang, bahkan mereka yang termasuk penuntut ilmu berkata, “Seperti ini tidak masalah.” Tidak! Ini bermasalah! Kalian harus pahami ilmu dan berbagai masalah dengan benar. Seperti yang telah kita bahas tentang menjadikan Allah perantara, sebagian orang berkata, “Ini tidak mengapa.” Tidak. Ini bermasalah, maka ada pembahasan tentang “Tidak boleh menjadikan Allah sebagai perantara kepada salah satu makhluk-Nya.” Maksudnya, jangan menjadikan Allah sebagai wasilah ketika meminta kepada makhluk Allah. Dan begitu pula berbagai kesalahan yang sering terjadi dalam masalah tauhid kepada Allah Subḥāhu wa Ta’alā. Hal ini banyak terjadi di tengah manusia karena mereka tidak paham tentang hakikat masalah-masalah ini dalam perspektif tauhid dan syirik. Namun, bagi orang yang memiliki pemahaman yang mendalam terhadap tauhid, sungguh dia pasti mengerti seberapa besar keburukan ucapan ini. Oleh sebab itu, salah seorang ulama -semoga Allah merahmati beliau- pernah suatu ketika beliau memberi nasihat kepada raja Abdul Aziz kemudian raja Abdul Aziz -semoga Allah merahmatinya- berkata kepada Syeikh tersebut. Dia berkata, “Wahai syeikh, semoga Allah perlakukan kami dengan keadilan-Nya.” “Semoga Allah perlakukan kami dengan keadilan-Nya.” Syeikh berkata, “Jangan berkata, ‘Semoga Allah memperlakukan kami dengan keadilan-Nya.'” Katakan, “Semoga Allah perlakukan kami dengan kemurahan dan kasih sayang-Nya.” Kenapa demikian? Karena jika Allah memperlakukan kita dengan keadilan-Nya, kita semua akan binasa! Seseorang tetap tidak layak, walaupun dia memiliki kedudukan yang tinggi di sisi Allah, yang akan dihitung dan diganjar amal perbuatannya dan diharapkan pahalanya yang banyak, tetaplah dia memiliki banyak kekurangan, maka perhatikan kejelian dalam memahami tauhid menjadikan beliau tidak mengatakan ucapan seperti ini, sehingga beliau melarang ucapan seperti itu dengan berkata: Jangan berdoa, “Ya Allah, perlakukan kami dengan keadilan-Mu.” Ucapkan, “Perlakukan kami dengan kemurahan dan kasih sayang-Mu.” Demikian. ================================================================================ وَدِلَالَتُهَا عَلَى حُصُولِ التَّرْجَمَةِ مِنْ وَجْهَينَ أَحَدُهُمَا فِي قَوْلِهِ: لَا تَقُولُوا: السَّلَامُ عَلَى اللهِ وَهُوَ وَنَهْيٌ عَنْ قَوْلِ ذَلِكَ وَالنَّهْيُ لِلتَّحْرِيمِ وَالْآخَرُ فِي قَوْلِهِ: فَإِنَّ اللهَ هُوَ السَّلَامُ – مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ أَيْ الْمُسْتَغْنِي بِكَمَالِ سَلَامَتِهِ عَنْ دُعَائِكُمْ أَيْ الْمُسْتَغْنِي بِكَمَالِ سَلَامَتِهِ عَنْ دُعَائِكُمْ وَاضِحٌ؟ وَاضِحٌ؟ الْبَابُ أَمَا وَاضِحٌ؟ طَيِّبٌ وَاضِحٌ طَيِّبٌ الْآنَ الْإِنْسَانُ فِي خَلْفِ الْإِمَامِ فِي الْقُنُوتِ اِنْتَبِهُوا كُلُّكُمْ يَقُولُ فِي الْقُنُوتِ: اللَّهُمَّ اهْدِنَا فِيمَنْ هَدَيْتَ تَقَولُ مَاذَا؟ آمِين وَعَافِنَا فِيمَنْ عَافَيْتَ. تَقُولُ: آمِين طَيِّبٌ إِذَا قَالَ: فَإِنَّهُ لَا يَذِلُّ مَنْ وَالَيْتَ وَلَا يَعِزُّ مَنْ عَادَيْتَ تَبَارَكْتَ رَبَّنَا وَتَعَالَيْتَ مَاذَا تَقُولُ؟ نَعَمْ أَيشْ تَقُولُ؟ تَسْكُتُ؟ طَيِّبٌ وَغَيْرُهُ؟ أَحَمْدُ يَعْنِي تَسْكُتُ؟ الْأَشْبَهُ أَنَّ السُّنَّةَ السُّكُوتُ أَنَّكَ تَسْكُتُ لَكِنْ إِذَا قُلْتَ سُبْحَانَ اللهِ هَذَا جَائِزٌ لَكِنْ لَا يَجُوزُ أَنْ تَقُوْلَ: آمِين لِمَاذَا؟ لِأَنَّ مَعْنَى آمِين اللَّهُمَّ اسْتَجِبْ اللَّهُمَّ اسْتَجِبْ كَأَنَّكَ تَدْعُو لِلهِ بِأَنْ لَا يَذِلَّ مَنْ وَالَاهُ وَلَا يَعِزُّ مَنْ عَادَاهُ يَعْنِي هَذَا وَصْفُهُ هَذَا وَصْفُهُ كَأَنْ يَقُولَ الْإِنْسَانُ يَدْعُو يَقُولُ مَثَلًا اللَّهُمَّ أَنْتَ مُجْرِي السَّحَابِ وَهَازِمُ الْأَحْزَابِ هَذَا وَرَدَ فِي الْحَدِيثِ النَّبَوِيِّ فِي الصَّحِيحِ أَنْ تَقُوْلَ الْآنَ: آمِين؟ لَا! مَا تَقُوْلُ آمِين تَسْكُتُ هَذَا الْأَفْضَلُ أَوْ تَقُولُ: سُبْحَانَ الله جَائِزٌ لَكِنْ مَا تَقُوْلُ: آمِين. لِأَنَّ مَعْنَاهَا اللَّهُمَّ اسْتَجِبْ أَنْ تَكُونَ كَذَلِكَ فَهِيَ كَهَذَا الْحَدِيثِ كَهَذَا الْحَدِيثِ لَا تَقُولُوا: السَّلَامُ عَلَى اللهِ أَيْ لَا تَدْعُوا لِلهِ بِالسَّلَامَةِ وَاضِحٌ ؟ وَلِذَلِكَ فَهْمُ الْعِلْمِ مُهِمٌّ فَهْمُ الْعِلْمِ مُهِمٌّ تَجِدُ تَجْرِيْ مِثْلُ هَذِهِ الْأَحْوَالِ وَالنَّاسُ حَتَّى مِمَّنْ يَنْتَسِبُ إِلَى الْعِلْمِ يَقُولُ: هَذِهِ مَا فِيهَا شَيْءٌ لَا! فِيهِ! لَا بُدَّ أَنْ تَفْهَمَ الْعِلْمَ الْمَسَائِلَ فَهْمًا صَحِيحًا كَالَّذِي ذَكَرْنَا وَاسِطَةً مِنَ اللهِ بَعْضُهُمْ يَقُولُ: هَذَا مَا فِيهِ شَيْءٌ لَا هَذَا فِيهِ شَيْءٌ يَأْتِي بَابُ لَا يُسْتَشْفَعُ بِاللهِ عَلَى أَحَدٍ مِنْ خَلْقِهِ يَعْنيِ لَا يُجْعَلُ اللهُ وَاسِطَةً عِنْدَ أَحَدٍ مِنْ خَلْقِهِ وَهَكَذَا كَثِيرٌ مِنَ الْأَشْيَاءِ الَّتِي يَقَعُ فِيهَا غَلَطٌ فِي تَوْحِيدِ اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى هَالَتْ عَلَى النَّاسِ بِعَدَمِ مَعْرِفَةِ حَقَائِقِ هَذِهِ الْأُمُورِ فِي التَّوْحِيدِ وَالشِّرْكِ لَكِنْ إِذَا كَانَ عِنْدَ الْإِنْسَانِ بَصِيرَةٌ فِي تَوْحِيدِهِ فَإِنَّهُ يَعْرِفُ مَنْزِلَةَ هَذِهِ مَنْزِلَةَ هَذَا القَوْلِ لِذَلِكَ أَحَدُ الْعُلَمَاءِ رَحِمَهُمُ اللهُ مَرَّةً يَعْنِي وَعَظَ الْمَلِكَ عَبْدَ الْعَزِيزِ فَقَالَ لَهُ الْمَلِكُ عَبْدُ الْعَزِيزِ رَحِمَهُ اللهُ قَالَ: يَا شَيْخُ اللهُ يُعَامِلُنَا بِعَدْلِهِ اللهُ يُعَامِلُنَا بِعَدْلِهِ قَالَ: لَا تَقُلْ اللهُ يُعَامِلُنَا بِعَدْلِهِ قُلْ: اللهُ يُعَامِلُنَا بِفَضْلِهِ، لِأَيْش؟ لِأَنَّهُ لَوْ عَامَلَنَا بِعَدْلِهِ لَهَلَكْنَا إِنْسَانٌ غَيْرُ مُسْتَحِقٍّ لَهُ مَرْتَبَةٌ عِنْدَ اللهِ يَعْنِي يَعُدُّهَا وَيَحْسِبُهَا وَهُوَ لَهُ أَعْمَالٌ يَنْتَظِرُ ثَوَابَهَا فِيهِ تَقْصِيرٌ عَظِيمٌ لِذَلِكَ اُنْظُرْ شُغُوفَ النَّظَرِ فِي فَهْمِ التَّوْحِيدِ اِمْتَنَعَ مِنْ هَذِهِ الكَلِمَةِ مَنَعَ مِنْ هَذِهِ الْكَلِمَةِ وَقَالَ يَقُولُ: لَا! اللَّهُمَّ عَامِلْنَا بِعَدْلِكَ أَيْ عَامِلْنَا بِفَضْلِكَ نَعَمْ
Jangan Bilang Amin di Beberapa Kalimat Doa Qunut Ini – Syaikh Shalih al-Ushoimi #NasehatUlama Dan pendalilan terhadap kesesuaian dengan judul ini ada dua sisi: Yang pertama pada sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Janganlah kalian berkata, ‘Keselamatan atas Allah.'” Ini adalah larangan untuk berkata demikian. Larangan ini berarti hukumnya haram. Dan pendalilan kedua pada sabda beliau, “Karena sesungguhnya Allah adalah as-Salām (Yang Maha Selamat)” (Muttafaqun ‘Alaihi) Maksudnya, karena Maha sempurna keselamatan-Nya sehingga tidak membutuhkan doa-doa kalian. Maksudnya, Maha sempurna keselamatan-Nya sehingga tidak membutuhkan doa-doa kalian. Jelas? Jelas? Masalah ini jelas atau tidak? Jelas? baiklah! Baiklah, sekarang, seseorang yang berada di belakang imam yang membaca doa qunut, perhatikan semua! Dia berdoa dalam qunut, “Ya Allah, tunjukilah kami sebagaimana orang yang telah Engkau beri petunjuk, … Kalian ucapkan apa? Amin. “… Dan berilah kami kesehatan dan keselamatan sebagaimana orang yang telah Engkau beri kesehatan dan keselamatan…” Kalian ucapkan, “Amin.” Baiklah, jika imam berdoa, “Sungguh tidak terhina orang yang menjadikan-Mu sebagai pelindung, …”… Dan tidak akan mulia orang yang menjadikan-Mu sebagai musuh, … Maha Suci Engkau, wahai Tuhan kami, dan Maha Tinggi Engkau.” Apa yang kalian ucapkan? Ya? Apa yang kalian ucapkan? Kalian Diam? Baiklah, yang lain? Ahmad? Kalian diam saja? Yang lebih sesuai dengan sunah adalah diam, kalian diam saja pada bagian ucapan doa tersebut (jangan di-amin-kan) Tapi jika kalian mengucapkan, “Subhanallah,” tidaklah mengapa. Tapi tidak boleh kalian berkata, “Amin.” Kenapa? Karena makna amin adalah, “Kabulkan, ya Allah!” “Kabulkan, ya Allah!” Seolah-olah Anda berdoa kepada Allah semoga tidak terhinakan orang yang menjadikan-Nya sebagai pelindung. Dan semoga tidak berjaya orang menjadikan-Nya sebagai musuh. Maksudnya, itu sudah jadi sifatnya, itu sudah pasti, begitu juga ketika seseorang berdoa, misalkan: “Ya Allah, wahai Zat yang menggerakkan awan dan yang mengalahkan pasukan Ahzāb….” Doa ini terdapat dalam hadis Nabi yang termaktub dalam kitab Sāhih. Kemudian kalian berkata, “Amin.”? Tidak! Jangan ucapkan “Amin.” Yang lebih utama adalah kalian diam atau ucapkan, “Subhanallah” juga boleh. Tapi jangan berkata, “Amin.” Karena artinya, “Ya Allah, kabulkan agar Engkau jadi seperti itu!” Itu seperti hadis ini, seperti hadis ini, “Janganlah kalian berkata, ‘Keselamatan atas Allah.'” Maksudnya, jangan mendoakan keselamatan untuk Allah! Jelas? Oleh sebab itu, pemahaman terhadap ilmu amat penting! Kalian dapati hal-hal seperti ini terjadi namun orang-orang, bahkan mereka yang termasuk penuntut ilmu berkata, “Seperti ini tidak masalah.” Tidak! Ini bermasalah! Kalian harus pahami ilmu dan berbagai masalah dengan benar. Seperti yang telah kita bahas tentang menjadikan Allah perantara, sebagian orang berkata, “Ini tidak mengapa.” Tidak. Ini bermasalah, maka ada pembahasan tentang “Tidak boleh menjadikan Allah sebagai perantara kepada salah satu makhluk-Nya.” Maksudnya, jangan menjadikan Allah sebagai wasilah ketika meminta kepada makhluk Allah. Dan begitu pula berbagai kesalahan yang sering terjadi dalam masalah tauhid kepada Allah Subḥāhu wa Ta’alā. Hal ini banyak terjadi di tengah manusia karena mereka tidak paham tentang hakikat masalah-masalah ini dalam perspektif tauhid dan syirik. Namun, bagi orang yang memiliki pemahaman yang mendalam terhadap tauhid, sungguh dia pasti mengerti seberapa besar keburukan ucapan ini. Oleh sebab itu, salah seorang ulama -semoga Allah merahmati beliau- pernah suatu ketika beliau memberi nasihat kepada raja Abdul Aziz kemudian raja Abdul Aziz -semoga Allah merahmatinya- berkata kepada Syeikh tersebut. Dia berkata, “Wahai syeikh, semoga Allah perlakukan kami dengan keadilan-Nya.” “Semoga Allah perlakukan kami dengan keadilan-Nya.” Syeikh berkata, “Jangan berkata, ‘Semoga Allah memperlakukan kami dengan keadilan-Nya.'” Katakan, “Semoga Allah perlakukan kami dengan kemurahan dan kasih sayang-Nya.” Kenapa demikian? Karena jika Allah memperlakukan kita dengan keadilan-Nya, kita semua akan binasa! Seseorang tetap tidak layak, walaupun dia memiliki kedudukan yang tinggi di sisi Allah, yang akan dihitung dan diganjar amal perbuatannya dan diharapkan pahalanya yang banyak, tetaplah dia memiliki banyak kekurangan, maka perhatikan kejelian dalam memahami tauhid menjadikan beliau tidak mengatakan ucapan seperti ini, sehingga beliau melarang ucapan seperti itu dengan berkata: Jangan berdoa, “Ya Allah, perlakukan kami dengan keadilan-Mu.” Ucapkan, “Perlakukan kami dengan kemurahan dan kasih sayang-Mu.” Demikian. ================================================================================ وَدِلَالَتُهَا عَلَى حُصُولِ التَّرْجَمَةِ مِنْ وَجْهَينَ أَحَدُهُمَا فِي قَوْلِهِ: لَا تَقُولُوا: السَّلَامُ عَلَى اللهِ وَهُوَ وَنَهْيٌ عَنْ قَوْلِ ذَلِكَ وَالنَّهْيُ لِلتَّحْرِيمِ وَالْآخَرُ فِي قَوْلِهِ: فَإِنَّ اللهَ هُوَ السَّلَامُ – مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ أَيْ الْمُسْتَغْنِي بِكَمَالِ سَلَامَتِهِ عَنْ دُعَائِكُمْ أَيْ الْمُسْتَغْنِي بِكَمَالِ سَلَامَتِهِ عَنْ دُعَائِكُمْ وَاضِحٌ؟ وَاضِحٌ؟ الْبَابُ أَمَا وَاضِحٌ؟ طَيِّبٌ وَاضِحٌ طَيِّبٌ الْآنَ الْإِنْسَانُ فِي خَلْفِ الْإِمَامِ فِي الْقُنُوتِ اِنْتَبِهُوا كُلُّكُمْ يَقُولُ فِي الْقُنُوتِ: اللَّهُمَّ اهْدِنَا فِيمَنْ هَدَيْتَ تَقَولُ مَاذَا؟ آمِين وَعَافِنَا فِيمَنْ عَافَيْتَ. تَقُولُ: آمِين طَيِّبٌ إِذَا قَالَ: فَإِنَّهُ لَا يَذِلُّ مَنْ وَالَيْتَ وَلَا يَعِزُّ مَنْ عَادَيْتَ تَبَارَكْتَ رَبَّنَا وَتَعَالَيْتَ مَاذَا تَقُولُ؟ نَعَمْ أَيشْ تَقُولُ؟ تَسْكُتُ؟ طَيِّبٌ وَغَيْرُهُ؟ أَحَمْدُ يَعْنِي تَسْكُتُ؟ الْأَشْبَهُ أَنَّ السُّنَّةَ السُّكُوتُ أَنَّكَ تَسْكُتُ لَكِنْ إِذَا قُلْتَ سُبْحَانَ اللهِ هَذَا جَائِزٌ لَكِنْ لَا يَجُوزُ أَنْ تَقُوْلَ: آمِين لِمَاذَا؟ لِأَنَّ مَعْنَى آمِين اللَّهُمَّ اسْتَجِبْ اللَّهُمَّ اسْتَجِبْ كَأَنَّكَ تَدْعُو لِلهِ بِأَنْ لَا يَذِلَّ مَنْ وَالَاهُ وَلَا يَعِزُّ مَنْ عَادَاهُ يَعْنِي هَذَا وَصْفُهُ هَذَا وَصْفُهُ كَأَنْ يَقُولَ الْإِنْسَانُ يَدْعُو يَقُولُ مَثَلًا اللَّهُمَّ أَنْتَ مُجْرِي السَّحَابِ وَهَازِمُ الْأَحْزَابِ هَذَا وَرَدَ فِي الْحَدِيثِ النَّبَوِيِّ فِي الصَّحِيحِ أَنْ تَقُوْلَ الْآنَ: آمِين؟ لَا! مَا تَقُوْلُ آمِين تَسْكُتُ هَذَا الْأَفْضَلُ أَوْ تَقُولُ: سُبْحَانَ الله جَائِزٌ لَكِنْ مَا تَقُوْلُ: آمِين. لِأَنَّ مَعْنَاهَا اللَّهُمَّ اسْتَجِبْ أَنْ تَكُونَ كَذَلِكَ فَهِيَ كَهَذَا الْحَدِيثِ كَهَذَا الْحَدِيثِ لَا تَقُولُوا: السَّلَامُ عَلَى اللهِ أَيْ لَا تَدْعُوا لِلهِ بِالسَّلَامَةِ وَاضِحٌ ؟ وَلِذَلِكَ فَهْمُ الْعِلْمِ مُهِمٌّ فَهْمُ الْعِلْمِ مُهِمٌّ تَجِدُ تَجْرِيْ مِثْلُ هَذِهِ الْأَحْوَالِ وَالنَّاسُ حَتَّى مِمَّنْ يَنْتَسِبُ إِلَى الْعِلْمِ يَقُولُ: هَذِهِ مَا فِيهَا شَيْءٌ لَا! فِيهِ! لَا بُدَّ أَنْ تَفْهَمَ الْعِلْمَ الْمَسَائِلَ فَهْمًا صَحِيحًا كَالَّذِي ذَكَرْنَا وَاسِطَةً مِنَ اللهِ بَعْضُهُمْ يَقُولُ: هَذَا مَا فِيهِ شَيْءٌ لَا هَذَا فِيهِ شَيْءٌ يَأْتِي بَابُ لَا يُسْتَشْفَعُ بِاللهِ عَلَى أَحَدٍ مِنْ خَلْقِهِ يَعْنيِ لَا يُجْعَلُ اللهُ وَاسِطَةً عِنْدَ أَحَدٍ مِنْ خَلْقِهِ وَهَكَذَا كَثِيرٌ مِنَ الْأَشْيَاءِ الَّتِي يَقَعُ فِيهَا غَلَطٌ فِي تَوْحِيدِ اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى هَالَتْ عَلَى النَّاسِ بِعَدَمِ مَعْرِفَةِ حَقَائِقِ هَذِهِ الْأُمُورِ فِي التَّوْحِيدِ وَالشِّرْكِ لَكِنْ إِذَا كَانَ عِنْدَ الْإِنْسَانِ بَصِيرَةٌ فِي تَوْحِيدِهِ فَإِنَّهُ يَعْرِفُ مَنْزِلَةَ هَذِهِ مَنْزِلَةَ هَذَا القَوْلِ لِذَلِكَ أَحَدُ الْعُلَمَاءِ رَحِمَهُمُ اللهُ مَرَّةً يَعْنِي وَعَظَ الْمَلِكَ عَبْدَ الْعَزِيزِ فَقَالَ لَهُ الْمَلِكُ عَبْدُ الْعَزِيزِ رَحِمَهُ اللهُ قَالَ: يَا شَيْخُ اللهُ يُعَامِلُنَا بِعَدْلِهِ اللهُ يُعَامِلُنَا بِعَدْلِهِ قَالَ: لَا تَقُلْ اللهُ يُعَامِلُنَا بِعَدْلِهِ قُلْ: اللهُ يُعَامِلُنَا بِفَضْلِهِ، لِأَيْش؟ لِأَنَّهُ لَوْ عَامَلَنَا بِعَدْلِهِ لَهَلَكْنَا إِنْسَانٌ غَيْرُ مُسْتَحِقٍّ لَهُ مَرْتَبَةٌ عِنْدَ اللهِ يَعْنِي يَعُدُّهَا وَيَحْسِبُهَا وَهُوَ لَهُ أَعْمَالٌ يَنْتَظِرُ ثَوَابَهَا فِيهِ تَقْصِيرٌ عَظِيمٌ لِذَلِكَ اُنْظُرْ شُغُوفَ النَّظَرِ فِي فَهْمِ التَّوْحِيدِ اِمْتَنَعَ مِنْ هَذِهِ الكَلِمَةِ مَنَعَ مِنْ هَذِهِ الْكَلِمَةِ وَقَالَ يَقُولُ: لَا! اللَّهُمَّ عَامِلْنَا بِعَدْلِكَ أَيْ عَامِلْنَا بِفَضْلِكَ نَعَمْ


Jangan Bilang Amin di Beberapa Kalimat Doa Qunut Ini – Syaikh Shalih al-Ushoimi #NasehatUlama Dan pendalilan terhadap kesesuaian dengan judul ini ada dua sisi: Yang pertama pada sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Janganlah kalian berkata, ‘Keselamatan atas Allah.'” Ini adalah larangan untuk berkata demikian. Larangan ini berarti hukumnya haram. Dan pendalilan kedua pada sabda beliau, “Karena sesungguhnya Allah adalah as-Salām (Yang Maha Selamat)” (Muttafaqun ‘Alaihi) Maksudnya, karena Maha sempurna keselamatan-Nya sehingga tidak membutuhkan doa-doa kalian. Maksudnya, Maha sempurna keselamatan-Nya sehingga tidak membutuhkan doa-doa kalian. Jelas? Jelas? Masalah ini jelas atau tidak? Jelas? baiklah! Baiklah, sekarang, seseorang yang berada di belakang imam yang membaca doa qunut, perhatikan semua! Dia berdoa dalam qunut, “Ya Allah, tunjukilah kami sebagaimana orang yang telah Engkau beri petunjuk, … Kalian ucapkan apa? Amin. “… Dan berilah kami kesehatan dan keselamatan sebagaimana orang yang telah Engkau beri kesehatan dan keselamatan…” Kalian ucapkan, “Amin.” Baiklah, jika imam berdoa, “Sungguh tidak terhina orang yang menjadikan-Mu sebagai pelindung, …”… Dan tidak akan mulia orang yang menjadikan-Mu sebagai musuh, … Maha Suci Engkau, wahai Tuhan kami, dan Maha Tinggi Engkau.” Apa yang kalian ucapkan? Ya? Apa yang kalian ucapkan? Kalian Diam? Baiklah, yang lain? Ahmad? Kalian diam saja? Yang lebih sesuai dengan sunah adalah diam, kalian diam saja pada bagian ucapan doa tersebut (jangan di-amin-kan) Tapi jika kalian mengucapkan, “Subhanallah,” tidaklah mengapa. Tapi tidak boleh kalian berkata, “Amin.” Kenapa? Karena makna amin adalah, “Kabulkan, ya Allah!” “Kabulkan, ya Allah!” Seolah-olah Anda berdoa kepada Allah semoga tidak terhinakan orang yang menjadikan-Nya sebagai pelindung. Dan semoga tidak berjaya orang menjadikan-Nya sebagai musuh. Maksudnya, itu sudah jadi sifatnya, itu sudah pasti, begitu juga ketika seseorang berdoa, misalkan: “Ya Allah, wahai Zat yang menggerakkan awan dan yang mengalahkan pasukan Ahzāb….” Doa ini terdapat dalam hadis Nabi yang termaktub dalam kitab Sāhih. Kemudian kalian berkata, “Amin.”? Tidak! Jangan ucapkan “Amin.” Yang lebih utama adalah kalian diam atau ucapkan, “Subhanallah” juga boleh. Tapi jangan berkata, “Amin.” Karena artinya, “Ya Allah, kabulkan agar Engkau jadi seperti itu!” Itu seperti hadis ini, seperti hadis ini, “Janganlah kalian berkata, ‘Keselamatan atas Allah.'” Maksudnya, jangan mendoakan keselamatan untuk Allah! Jelas? Oleh sebab itu, pemahaman terhadap ilmu amat penting! Kalian dapati hal-hal seperti ini terjadi namun orang-orang, bahkan mereka yang termasuk penuntut ilmu berkata, “Seperti ini tidak masalah.” Tidak! Ini bermasalah! Kalian harus pahami ilmu dan berbagai masalah dengan benar. Seperti yang telah kita bahas tentang menjadikan Allah perantara, sebagian orang berkata, “Ini tidak mengapa.” Tidak. Ini bermasalah, maka ada pembahasan tentang “Tidak boleh menjadikan Allah sebagai perantara kepada salah satu makhluk-Nya.” Maksudnya, jangan menjadikan Allah sebagai wasilah ketika meminta kepada makhluk Allah. Dan begitu pula berbagai kesalahan yang sering terjadi dalam masalah tauhid kepada Allah Subḥāhu wa Ta’alā. Hal ini banyak terjadi di tengah manusia karena mereka tidak paham tentang hakikat masalah-masalah ini dalam perspektif tauhid dan syirik. Namun, bagi orang yang memiliki pemahaman yang mendalam terhadap tauhid, sungguh dia pasti mengerti seberapa besar keburukan ucapan ini. Oleh sebab itu, salah seorang ulama -semoga Allah merahmati beliau- pernah suatu ketika beliau memberi nasihat kepada raja Abdul Aziz kemudian raja Abdul Aziz -semoga Allah merahmatinya- berkata kepada Syeikh tersebut. Dia berkata, “Wahai syeikh, semoga Allah perlakukan kami dengan keadilan-Nya.” “Semoga Allah perlakukan kami dengan keadilan-Nya.” Syeikh berkata, “Jangan berkata, ‘Semoga Allah memperlakukan kami dengan keadilan-Nya.'” Katakan, “Semoga Allah perlakukan kami dengan kemurahan dan kasih sayang-Nya.” Kenapa demikian? Karena jika Allah memperlakukan kita dengan keadilan-Nya, kita semua akan binasa! Seseorang tetap tidak layak, walaupun dia memiliki kedudukan yang tinggi di sisi Allah, yang akan dihitung dan diganjar amal perbuatannya dan diharapkan pahalanya yang banyak, tetaplah dia memiliki banyak kekurangan, maka perhatikan kejelian dalam memahami tauhid menjadikan beliau tidak mengatakan ucapan seperti ini, sehingga beliau melarang ucapan seperti itu dengan berkata: Jangan berdoa, “Ya Allah, perlakukan kami dengan keadilan-Mu.” Ucapkan, “Perlakukan kami dengan kemurahan dan kasih sayang-Mu.” Demikian. ================================================================================ وَدِلَالَتُهَا عَلَى حُصُولِ التَّرْجَمَةِ مِنْ وَجْهَينَ أَحَدُهُمَا فِي قَوْلِهِ: لَا تَقُولُوا: السَّلَامُ عَلَى اللهِ وَهُوَ وَنَهْيٌ عَنْ قَوْلِ ذَلِكَ وَالنَّهْيُ لِلتَّحْرِيمِ وَالْآخَرُ فِي قَوْلِهِ: فَإِنَّ اللهَ هُوَ السَّلَامُ – مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ أَيْ الْمُسْتَغْنِي بِكَمَالِ سَلَامَتِهِ عَنْ دُعَائِكُمْ أَيْ الْمُسْتَغْنِي بِكَمَالِ سَلَامَتِهِ عَنْ دُعَائِكُمْ وَاضِحٌ؟ وَاضِحٌ؟ الْبَابُ أَمَا وَاضِحٌ؟ طَيِّبٌ وَاضِحٌ طَيِّبٌ الْآنَ الْإِنْسَانُ فِي خَلْفِ الْإِمَامِ فِي الْقُنُوتِ اِنْتَبِهُوا كُلُّكُمْ يَقُولُ فِي الْقُنُوتِ: اللَّهُمَّ اهْدِنَا فِيمَنْ هَدَيْتَ تَقَولُ مَاذَا؟ آمِين وَعَافِنَا فِيمَنْ عَافَيْتَ. تَقُولُ: آمِين طَيِّبٌ إِذَا قَالَ: فَإِنَّهُ لَا يَذِلُّ مَنْ وَالَيْتَ وَلَا يَعِزُّ مَنْ عَادَيْتَ تَبَارَكْتَ رَبَّنَا وَتَعَالَيْتَ مَاذَا تَقُولُ؟ نَعَمْ أَيشْ تَقُولُ؟ تَسْكُتُ؟ طَيِّبٌ وَغَيْرُهُ؟ أَحَمْدُ يَعْنِي تَسْكُتُ؟ الْأَشْبَهُ أَنَّ السُّنَّةَ السُّكُوتُ أَنَّكَ تَسْكُتُ لَكِنْ إِذَا قُلْتَ سُبْحَانَ اللهِ هَذَا جَائِزٌ لَكِنْ لَا يَجُوزُ أَنْ تَقُوْلَ: آمِين لِمَاذَا؟ لِأَنَّ مَعْنَى آمِين اللَّهُمَّ اسْتَجِبْ اللَّهُمَّ اسْتَجِبْ كَأَنَّكَ تَدْعُو لِلهِ بِأَنْ لَا يَذِلَّ مَنْ وَالَاهُ وَلَا يَعِزُّ مَنْ عَادَاهُ يَعْنِي هَذَا وَصْفُهُ هَذَا وَصْفُهُ كَأَنْ يَقُولَ الْإِنْسَانُ يَدْعُو يَقُولُ مَثَلًا اللَّهُمَّ أَنْتَ مُجْرِي السَّحَابِ وَهَازِمُ الْأَحْزَابِ هَذَا وَرَدَ فِي الْحَدِيثِ النَّبَوِيِّ فِي الصَّحِيحِ أَنْ تَقُوْلَ الْآنَ: آمِين؟ لَا! مَا تَقُوْلُ آمِين تَسْكُتُ هَذَا الْأَفْضَلُ أَوْ تَقُولُ: سُبْحَانَ الله جَائِزٌ لَكِنْ مَا تَقُوْلُ: آمِين. لِأَنَّ مَعْنَاهَا اللَّهُمَّ اسْتَجِبْ أَنْ تَكُونَ كَذَلِكَ فَهِيَ كَهَذَا الْحَدِيثِ كَهَذَا الْحَدِيثِ لَا تَقُولُوا: السَّلَامُ عَلَى اللهِ أَيْ لَا تَدْعُوا لِلهِ بِالسَّلَامَةِ وَاضِحٌ ؟ وَلِذَلِكَ فَهْمُ الْعِلْمِ مُهِمٌّ فَهْمُ الْعِلْمِ مُهِمٌّ تَجِدُ تَجْرِيْ مِثْلُ هَذِهِ الْأَحْوَالِ وَالنَّاسُ حَتَّى مِمَّنْ يَنْتَسِبُ إِلَى الْعِلْمِ يَقُولُ: هَذِهِ مَا فِيهَا شَيْءٌ لَا! فِيهِ! لَا بُدَّ أَنْ تَفْهَمَ الْعِلْمَ الْمَسَائِلَ فَهْمًا صَحِيحًا كَالَّذِي ذَكَرْنَا وَاسِطَةً مِنَ اللهِ بَعْضُهُمْ يَقُولُ: هَذَا مَا فِيهِ شَيْءٌ لَا هَذَا فِيهِ شَيْءٌ يَأْتِي بَابُ لَا يُسْتَشْفَعُ بِاللهِ عَلَى أَحَدٍ مِنْ خَلْقِهِ يَعْنيِ لَا يُجْعَلُ اللهُ وَاسِطَةً عِنْدَ أَحَدٍ مِنْ خَلْقِهِ وَهَكَذَا كَثِيرٌ مِنَ الْأَشْيَاءِ الَّتِي يَقَعُ فِيهَا غَلَطٌ فِي تَوْحِيدِ اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى هَالَتْ عَلَى النَّاسِ بِعَدَمِ مَعْرِفَةِ حَقَائِقِ هَذِهِ الْأُمُورِ فِي التَّوْحِيدِ وَالشِّرْكِ لَكِنْ إِذَا كَانَ عِنْدَ الْإِنْسَانِ بَصِيرَةٌ فِي تَوْحِيدِهِ فَإِنَّهُ يَعْرِفُ مَنْزِلَةَ هَذِهِ مَنْزِلَةَ هَذَا القَوْلِ لِذَلِكَ أَحَدُ الْعُلَمَاءِ رَحِمَهُمُ اللهُ مَرَّةً يَعْنِي وَعَظَ الْمَلِكَ عَبْدَ الْعَزِيزِ فَقَالَ لَهُ الْمَلِكُ عَبْدُ الْعَزِيزِ رَحِمَهُ اللهُ قَالَ: يَا شَيْخُ اللهُ يُعَامِلُنَا بِعَدْلِهِ اللهُ يُعَامِلُنَا بِعَدْلِهِ قَالَ: لَا تَقُلْ اللهُ يُعَامِلُنَا بِعَدْلِهِ قُلْ: اللهُ يُعَامِلُنَا بِفَضْلِهِ، لِأَيْش؟ لِأَنَّهُ لَوْ عَامَلَنَا بِعَدْلِهِ لَهَلَكْنَا إِنْسَانٌ غَيْرُ مُسْتَحِقٍّ لَهُ مَرْتَبَةٌ عِنْدَ اللهِ يَعْنِي يَعُدُّهَا وَيَحْسِبُهَا وَهُوَ لَهُ أَعْمَالٌ يَنْتَظِرُ ثَوَابَهَا فِيهِ تَقْصِيرٌ عَظِيمٌ لِذَلِكَ اُنْظُرْ شُغُوفَ النَّظَرِ فِي فَهْمِ التَّوْحِيدِ اِمْتَنَعَ مِنْ هَذِهِ الكَلِمَةِ مَنَعَ مِنْ هَذِهِ الْكَلِمَةِ وَقَالَ يَقُولُ: لَا! اللَّهُمَّ عَامِلْنَا بِعَدْلِكَ أَيْ عَامِلْنَا بِفَضْلِكَ نَعَمْ

Bagaimanakah Cara Membalas Kebaikan Orang Lain?

Jangan menjadi orang yang kufur nikmatKita tahu bahwa di antara yang sangat banyak berbuat baik dan berjasa kepada kita adalah orang tua. Allah Ta’ala berfirman,وَوَصَّيْنَا الْإِنسَانَ بِوَالِدَيْهِ حَمَلَتْهُ أُمُّهُ وَهْناً عَلَى وَهْنٍ وَفِصَالُهُ فِي عَامَيْنِ أَنِ اشْكُرْ لِي وَلِوَالِدَيْكَ إِلَيَّ الْمَصِيرُ“Dan Kami perintahkan kepada manusia (untuk berbuat baik) kepada orang tuanya. Ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada orang tua-mu, hanya kepada-Ku-lah kembalimu” (QS. Luqman [31]: 14).Akan tetapi, banyak kita jumpai seorang anak yang tidak mau membalas kebaikan dan jasa orang tuanya. Mereka inilah orang-orang yang telah kufur nikmat, tidak tahu diri sehingga tidak mau berterima kasih atas kebaikan orang tua yang telah dilakukan kepadanya.Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,لا يَشْكُرُ اللَّهَ مَنْ لا يَشْكُرُ النَّاسَ“Tidaklah bersyukur kepada Allah, orang yang tidak bersyukur (berterima kasih) kepada manusia” (HR. Abu Dawud no. 4811, Tirmidzi no. 1954, sahih).Hadis ini mengandung dua penafsiran sebagai berikut.Tafsir pertama, tidak mungkin ada seorang manusia yang bisa bersyukur kepada Allah Ta’ala jika dirinya tidak bisa berterima kasih atas kebaikan orang lain (sesama manusia). Padahal, kebaikan yang diberikan orang lain kepadanya tersebut sangat sedikit jika dibandingkan dengan limpahan kebaikan dan nikmat dari Allah Ta’ala kepadanya. Jika dia tidak bisa berterima kasih atas kebaikan yang diberikan manusia kepadanya -yang itu jumlahnya sedikit-, tentunya lebih-lebih lagi dia tidak akan bisa bersyukur (berterima kasih) atas banyaknya kebaikan yang telah Allah Ta’ala limpahkan kepadanya.Tafsir kedua, hadis tersebut bermakna bahwa Allah Ta’ala tidak menerima (ibadah) syukur seorang hamba kepada-Nya, jika orang tersebut belum bersyukur dan berterima kasih atas kebaikan manusia yang lainnya. Terdapat orang yang (mungkin banyak) bersyukur kepada Allah Ta’ala, namun syukurnya ini tidak diterima oleh Allah Ta’ala sampai dia bersyukur atas kebaikan yang telah diberikan manusia kepadanya.Bagaimana cara membalas kebaikan orang lain?Bersyukur atau berterima kasih atas kebaikan orang lain dapat dilakukan dengan cara membalas kebaikan yang telah dia lakukan tersebut. Jika dia tidak bisa membalas, maka balaslah dengan mendoakan kebaikan kepada orang tersebut.Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَنْ صُنِعَ إِلَيْهِ مَعْرُوفٌ، فَقَالَ لِفَاعِلهِ : جَزَاكَ اللهُ خَيْراً ، فَقَدْ أَبْلَغَ فِي الثَّنَاءِ“Barang siapa yang mendapat kebaikan dari orang lain, hendaklah dia mengatakan jazakallah khaira. (Dengan begitu), dia telah maksimal dalam memuji orang tersebut” (HR. Tirmidzi no. 2035, sahih).Jika ada orang lain yang berbuat baik kepada kita, baik dengan harta, tenaga, atau bentuk kebaikan yang lain, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan kita untuk membalas kebaikan orang tersebut.Membalas kebaikan orang lain dapat dilakukan dengan beberapa bentuk. Pertama, membalas dengan memberikan kebaikan sejenis yang telah dia terima; Kedua, membalas dengan memberikan kebaikan yang lebih banyak dari kebaikan yang telah dia terima; atau Ketiga, membalas dengan mendoakan orang yang telah memberikan kepadanya.Sebagai contoh, ada seseorang yang menghadiahkan sebuah baju kepada kita. Kita bisa membalas kebaikan orang tersebut dengan menghadiahkan baju yang jenis dan jumlahnya sama (kurang lebih harganya sama) (bentuk pertama); atau kita balas dengan memberikan baju dengan jumlah yang lebih banyak (bentuk kedua); atau dengan mendoakan kebaikan terhadap orang yang memberikan hadiah baju tersebut (bentuk ketiga).Manakah yang paling tepat dalam membalas kebaikan seseorang, perlu melihat kondisi orang yang telah memberikan hadiah atau berbuat baik tersebut. Karena terdapat sebagian orang yang memang lebih tepat dibalas dengan mendoakannya atas perbuatan kebaikan yang dilakukannya. Karena jika dibalas dengan memberikan sesuatu yang sejenis atau lebih mahal, boleh jadi orang tersebut justru akan merasa diremehkan atau dilecehkan, atau sejenisnya.Jika kita tidak bisa membalas kebaikan yang telah diberikan orang lain kepadanya dengan kebaikan yang sejenis atau kebaikan yang lebih banyak, maka doakanlah dirinya dengan berulang-ulang sampai yakin bahwa kita telah membalas dengan balasan yang setimpal. Di antara doa tersebut adalah ucapan “jazakallah khairan”. Dengan mengucapkan “jazakallah khairan” kepada orang yang berbuat baik kepada kita, maka kita telah berusaha maksimal dalam memuji orang tersebut. Karena jika Allah Ta’ala membalas kebaikannya atas ucapan (doa) kita tersebut, maka dia akan menjadi orang yang bahagia di dunia dan di akhirat.Baca Juga: ***@Rumah Kasongan, 23 Dzulhijah 1442/2 Agustus 2021Penulis: dr. M. Saifudin Hakim, MSc., PhD.Artikel: Muslim.or.id Catatan kaki:Disarikan dari kitab Al-Kabaair karya Adz-Dzahabi rahimahullah, ditambah dengan penjelasan guru kami, Ustadz Dr. Aris Munandar, SS., MPI., ketika menjelaskan kandungan kitab tersebut.🔍 Adab Ziarah Kubur, Manusia Luar Angkasa Menurut Al Quran, Dimana Letak Lauhul Mahfudz, Fidyah Untuk Orang Meninggal, Wa'alaikum

Bagaimanakah Cara Membalas Kebaikan Orang Lain?

Jangan menjadi orang yang kufur nikmatKita tahu bahwa di antara yang sangat banyak berbuat baik dan berjasa kepada kita adalah orang tua. Allah Ta’ala berfirman,وَوَصَّيْنَا الْإِنسَانَ بِوَالِدَيْهِ حَمَلَتْهُ أُمُّهُ وَهْناً عَلَى وَهْنٍ وَفِصَالُهُ فِي عَامَيْنِ أَنِ اشْكُرْ لِي وَلِوَالِدَيْكَ إِلَيَّ الْمَصِيرُ“Dan Kami perintahkan kepada manusia (untuk berbuat baik) kepada orang tuanya. Ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada orang tua-mu, hanya kepada-Ku-lah kembalimu” (QS. Luqman [31]: 14).Akan tetapi, banyak kita jumpai seorang anak yang tidak mau membalas kebaikan dan jasa orang tuanya. Mereka inilah orang-orang yang telah kufur nikmat, tidak tahu diri sehingga tidak mau berterima kasih atas kebaikan orang tua yang telah dilakukan kepadanya.Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,لا يَشْكُرُ اللَّهَ مَنْ لا يَشْكُرُ النَّاسَ“Tidaklah bersyukur kepada Allah, orang yang tidak bersyukur (berterima kasih) kepada manusia” (HR. Abu Dawud no. 4811, Tirmidzi no. 1954, sahih).Hadis ini mengandung dua penafsiran sebagai berikut.Tafsir pertama, tidak mungkin ada seorang manusia yang bisa bersyukur kepada Allah Ta’ala jika dirinya tidak bisa berterima kasih atas kebaikan orang lain (sesama manusia). Padahal, kebaikan yang diberikan orang lain kepadanya tersebut sangat sedikit jika dibandingkan dengan limpahan kebaikan dan nikmat dari Allah Ta’ala kepadanya. Jika dia tidak bisa berterima kasih atas kebaikan yang diberikan manusia kepadanya -yang itu jumlahnya sedikit-, tentunya lebih-lebih lagi dia tidak akan bisa bersyukur (berterima kasih) atas banyaknya kebaikan yang telah Allah Ta’ala limpahkan kepadanya.Tafsir kedua, hadis tersebut bermakna bahwa Allah Ta’ala tidak menerima (ibadah) syukur seorang hamba kepada-Nya, jika orang tersebut belum bersyukur dan berterima kasih atas kebaikan manusia yang lainnya. Terdapat orang yang (mungkin banyak) bersyukur kepada Allah Ta’ala, namun syukurnya ini tidak diterima oleh Allah Ta’ala sampai dia bersyukur atas kebaikan yang telah diberikan manusia kepadanya.Bagaimana cara membalas kebaikan orang lain?Bersyukur atau berterima kasih atas kebaikan orang lain dapat dilakukan dengan cara membalas kebaikan yang telah dia lakukan tersebut. Jika dia tidak bisa membalas, maka balaslah dengan mendoakan kebaikan kepada orang tersebut.Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَنْ صُنِعَ إِلَيْهِ مَعْرُوفٌ، فَقَالَ لِفَاعِلهِ : جَزَاكَ اللهُ خَيْراً ، فَقَدْ أَبْلَغَ فِي الثَّنَاءِ“Barang siapa yang mendapat kebaikan dari orang lain, hendaklah dia mengatakan jazakallah khaira. (Dengan begitu), dia telah maksimal dalam memuji orang tersebut” (HR. Tirmidzi no. 2035, sahih).Jika ada orang lain yang berbuat baik kepada kita, baik dengan harta, tenaga, atau bentuk kebaikan yang lain, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan kita untuk membalas kebaikan orang tersebut.Membalas kebaikan orang lain dapat dilakukan dengan beberapa bentuk. Pertama, membalas dengan memberikan kebaikan sejenis yang telah dia terima; Kedua, membalas dengan memberikan kebaikan yang lebih banyak dari kebaikan yang telah dia terima; atau Ketiga, membalas dengan mendoakan orang yang telah memberikan kepadanya.Sebagai contoh, ada seseorang yang menghadiahkan sebuah baju kepada kita. Kita bisa membalas kebaikan orang tersebut dengan menghadiahkan baju yang jenis dan jumlahnya sama (kurang lebih harganya sama) (bentuk pertama); atau kita balas dengan memberikan baju dengan jumlah yang lebih banyak (bentuk kedua); atau dengan mendoakan kebaikan terhadap orang yang memberikan hadiah baju tersebut (bentuk ketiga).Manakah yang paling tepat dalam membalas kebaikan seseorang, perlu melihat kondisi orang yang telah memberikan hadiah atau berbuat baik tersebut. Karena terdapat sebagian orang yang memang lebih tepat dibalas dengan mendoakannya atas perbuatan kebaikan yang dilakukannya. Karena jika dibalas dengan memberikan sesuatu yang sejenis atau lebih mahal, boleh jadi orang tersebut justru akan merasa diremehkan atau dilecehkan, atau sejenisnya.Jika kita tidak bisa membalas kebaikan yang telah diberikan orang lain kepadanya dengan kebaikan yang sejenis atau kebaikan yang lebih banyak, maka doakanlah dirinya dengan berulang-ulang sampai yakin bahwa kita telah membalas dengan balasan yang setimpal. Di antara doa tersebut adalah ucapan “jazakallah khairan”. Dengan mengucapkan “jazakallah khairan” kepada orang yang berbuat baik kepada kita, maka kita telah berusaha maksimal dalam memuji orang tersebut. Karena jika Allah Ta’ala membalas kebaikannya atas ucapan (doa) kita tersebut, maka dia akan menjadi orang yang bahagia di dunia dan di akhirat.Baca Juga: ***@Rumah Kasongan, 23 Dzulhijah 1442/2 Agustus 2021Penulis: dr. M. Saifudin Hakim, MSc., PhD.Artikel: Muslim.or.id Catatan kaki:Disarikan dari kitab Al-Kabaair karya Adz-Dzahabi rahimahullah, ditambah dengan penjelasan guru kami, Ustadz Dr. Aris Munandar, SS., MPI., ketika menjelaskan kandungan kitab tersebut.🔍 Adab Ziarah Kubur, Manusia Luar Angkasa Menurut Al Quran, Dimana Letak Lauhul Mahfudz, Fidyah Untuk Orang Meninggal, Wa'alaikum
Jangan menjadi orang yang kufur nikmatKita tahu bahwa di antara yang sangat banyak berbuat baik dan berjasa kepada kita adalah orang tua. Allah Ta’ala berfirman,وَوَصَّيْنَا الْإِنسَانَ بِوَالِدَيْهِ حَمَلَتْهُ أُمُّهُ وَهْناً عَلَى وَهْنٍ وَفِصَالُهُ فِي عَامَيْنِ أَنِ اشْكُرْ لِي وَلِوَالِدَيْكَ إِلَيَّ الْمَصِيرُ“Dan Kami perintahkan kepada manusia (untuk berbuat baik) kepada orang tuanya. Ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada orang tua-mu, hanya kepada-Ku-lah kembalimu” (QS. Luqman [31]: 14).Akan tetapi, banyak kita jumpai seorang anak yang tidak mau membalas kebaikan dan jasa orang tuanya. Mereka inilah orang-orang yang telah kufur nikmat, tidak tahu diri sehingga tidak mau berterima kasih atas kebaikan orang tua yang telah dilakukan kepadanya.Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,لا يَشْكُرُ اللَّهَ مَنْ لا يَشْكُرُ النَّاسَ“Tidaklah bersyukur kepada Allah, orang yang tidak bersyukur (berterima kasih) kepada manusia” (HR. Abu Dawud no. 4811, Tirmidzi no. 1954, sahih).Hadis ini mengandung dua penafsiran sebagai berikut.Tafsir pertama, tidak mungkin ada seorang manusia yang bisa bersyukur kepada Allah Ta’ala jika dirinya tidak bisa berterima kasih atas kebaikan orang lain (sesama manusia). Padahal, kebaikan yang diberikan orang lain kepadanya tersebut sangat sedikit jika dibandingkan dengan limpahan kebaikan dan nikmat dari Allah Ta’ala kepadanya. Jika dia tidak bisa berterima kasih atas kebaikan yang diberikan manusia kepadanya -yang itu jumlahnya sedikit-, tentunya lebih-lebih lagi dia tidak akan bisa bersyukur (berterima kasih) atas banyaknya kebaikan yang telah Allah Ta’ala limpahkan kepadanya.Tafsir kedua, hadis tersebut bermakna bahwa Allah Ta’ala tidak menerima (ibadah) syukur seorang hamba kepada-Nya, jika orang tersebut belum bersyukur dan berterima kasih atas kebaikan manusia yang lainnya. Terdapat orang yang (mungkin banyak) bersyukur kepada Allah Ta’ala, namun syukurnya ini tidak diterima oleh Allah Ta’ala sampai dia bersyukur atas kebaikan yang telah diberikan manusia kepadanya.Bagaimana cara membalas kebaikan orang lain?Bersyukur atau berterima kasih atas kebaikan orang lain dapat dilakukan dengan cara membalas kebaikan yang telah dia lakukan tersebut. Jika dia tidak bisa membalas, maka balaslah dengan mendoakan kebaikan kepada orang tersebut.Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَنْ صُنِعَ إِلَيْهِ مَعْرُوفٌ، فَقَالَ لِفَاعِلهِ : جَزَاكَ اللهُ خَيْراً ، فَقَدْ أَبْلَغَ فِي الثَّنَاءِ“Barang siapa yang mendapat kebaikan dari orang lain, hendaklah dia mengatakan jazakallah khaira. (Dengan begitu), dia telah maksimal dalam memuji orang tersebut” (HR. Tirmidzi no. 2035, sahih).Jika ada orang lain yang berbuat baik kepada kita, baik dengan harta, tenaga, atau bentuk kebaikan yang lain, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan kita untuk membalas kebaikan orang tersebut.Membalas kebaikan orang lain dapat dilakukan dengan beberapa bentuk. Pertama, membalas dengan memberikan kebaikan sejenis yang telah dia terima; Kedua, membalas dengan memberikan kebaikan yang lebih banyak dari kebaikan yang telah dia terima; atau Ketiga, membalas dengan mendoakan orang yang telah memberikan kepadanya.Sebagai contoh, ada seseorang yang menghadiahkan sebuah baju kepada kita. Kita bisa membalas kebaikan orang tersebut dengan menghadiahkan baju yang jenis dan jumlahnya sama (kurang lebih harganya sama) (bentuk pertama); atau kita balas dengan memberikan baju dengan jumlah yang lebih banyak (bentuk kedua); atau dengan mendoakan kebaikan terhadap orang yang memberikan hadiah baju tersebut (bentuk ketiga).Manakah yang paling tepat dalam membalas kebaikan seseorang, perlu melihat kondisi orang yang telah memberikan hadiah atau berbuat baik tersebut. Karena terdapat sebagian orang yang memang lebih tepat dibalas dengan mendoakannya atas perbuatan kebaikan yang dilakukannya. Karena jika dibalas dengan memberikan sesuatu yang sejenis atau lebih mahal, boleh jadi orang tersebut justru akan merasa diremehkan atau dilecehkan, atau sejenisnya.Jika kita tidak bisa membalas kebaikan yang telah diberikan orang lain kepadanya dengan kebaikan yang sejenis atau kebaikan yang lebih banyak, maka doakanlah dirinya dengan berulang-ulang sampai yakin bahwa kita telah membalas dengan balasan yang setimpal. Di antara doa tersebut adalah ucapan “jazakallah khairan”. Dengan mengucapkan “jazakallah khairan” kepada orang yang berbuat baik kepada kita, maka kita telah berusaha maksimal dalam memuji orang tersebut. Karena jika Allah Ta’ala membalas kebaikannya atas ucapan (doa) kita tersebut, maka dia akan menjadi orang yang bahagia di dunia dan di akhirat.Baca Juga: ***@Rumah Kasongan, 23 Dzulhijah 1442/2 Agustus 2021Penulis: dr. M. Saifudin Hakim, MSc., PhD.Artikel: Muslim.or.id Catatan kaki:Disarikan dari kitab Al-Kabaair karya Adz-Dzahabi rahimahullah, ditambah dengan penjelasan guru kami, Ustadz Dr. Aris Munandar, SS., MPI., ketika menjelaskan kandungan kitab tersebut.🔍 Adab Ziarah Kubur, Manusia Luar Angkasa Menurut Al Quran, Dimana Letak Lauhul Mahfudz, Fidyah Untuk Orang Meninggal, Wa'alaikum


Jangan menjadi orang yang kufur nikmatKita tahu bahwa di antara yang sangat banyak berbuat baik dan berjasa kepada kita adalah orang tua. Allah Ta’ala berfirman,وَوَصَّيْنَا الْإِنسَانَ بِوَالِدَيْهِ حَمَلَتْهُ أُمُّهُ وَهْناً عَلَى وَهْنٍ وَفِصَالُهُ فِي عَامَيْنِ أَنِ اشْكُرْ لِي وَلِوَالِدَيْكَ إِلَيَّ الْمَصِيرُ“Dan Kami perintahkan kepada manusia (untuk berbuat baik) kepada orang tuanya. Ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada orang tua-mu, hanya kepada-Ku-lah kembalimu” (QS. Luqman [31]: 14).Akan tetapi, banyak kita jumpai seorang anak yang tidak mau membalas kebaikan dan jasa orang tuanya. Mereka inilah orang-orang yang telah kufur nikmat, tidak tahu diri sehingga tidak mau berterima kasih atas kebaikan orang tua yang telah dilakukan kepadanya.Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,لا يَشْكُرُ اللَّهَ مَنْ لا يَشْكُرُ النَّاسَ“Tidaklah bersyukur kepada Allah, orang yang tidak bersyukur (berterima kasih) kepada manusia” (HR. Abu Dawud no. 4811, Tirmidzi no. 1954, sahih).Hadis ini mengandung dua penafsiran sebagai berikut.Tafsir pertama, tidak mungkin ada seorang manusia yang bisa bersyukur kepada Allah Ta’ala jika dirinya tidak bisa berterima kasih atas kebaikan orang lain (sesama manusia). Padahal, kebaikan yang diberikan orang lain kepadanya tersebut sangat sedikit jika dibandingkan dengan limpahan kebaikan dan nikmat dari Allah Ta’ala kepadanya. Jika dia tidak bisa berterima kasih atas kebaikan yang diberikan manusia kepadanya -yang itu jumlahnya sedikit-, tentunya lebih-lebih lagi dia tidak akan bisa bersyukur (berterima kasih) atas banyaknya kebaikan yang telah Allah Ta’ala limpahkan kepadanya.Tafsir kedua, hadis tersebut bermakna bahwa Allah Ta’ala tidak menerima (ibadah) syukur seorang hamba kepada-Nya, jika orang tersebut belum bersyukur dan berterima kasih atas kebaikan manusia yang lainnya. Terdapat orang yang (mungkin banyak) bersyukur kepada Allah Ta’ala, namun syukurnya ini tidak diterima oleh Allah Ta’ala sampai dia bersyukur atas kebaikan yang telah diberikan manusia kepadanya.Bagaimana cara membalas kebaikan orang lain?Bersyukur atau berterima kasih atas kebaikan orang lain dapat dilakukan dengan cara membalas kebaikan yang telah dia lakukan tersebut. Jika dia tidak bisa membalas, maka balaslah dengan mendoakan kebaikan kepada orang tersebut.Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَنْ صُنِعَ إِلَيْهِ مَعْرُوفٌ، فَقَالَ لِفَاعِلهِ : جَزَاكَ اللهُ خَيْراً ، فَقَدْ أَبْلَغَ فِي الثَّنَاءِ“Barang siapa yang mendapat kebaikan dari orang lain, hendaklah dia mengatakan jazakallah khaira. (Dengan begitu), dia telah maksimal dalam memuji orang tersebut” (HR. Tirmidzi no. 2035, sahih).Jika ada orang lain yang berbuat baik kepada kita, baik dengan harta, tenaga, atau bentuk kebaikan yang lain, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan kita untuk membalas kebaikan orang tersebut.Membalas kebaikan orang lain dapat dilakukan dengan beberapa bentuk. Pertama, membalas dengan memberikan kebaikan sejenis yang telah dia terima; Kedua, membalas dengan memberikan kebaikan yang lebih banyak dari kebaikan yang telah dia terima; atau Ketiga, membalas dengan mendoakan orang yang telah memberikan kepadanya.Sebagai contoh, ada seseorang yang menghadiahkan sebuah baju kepada kita. Kita bisa membalas kebaikan orang tersebut dengan menghadiahkan baju yang jenis dan jumlahnya sama (kurang lebih harganya sama) (bentuk pertama); atau kita balas dengan memberikan baju dengan jumlah yang lebih banyak (bentuk kedua); atau dengan mendoakan kebaikan terhadap orang yang memberikan hadiah baju tersebut (bentuk ketiga).Manakah yang paling tepat dalam membalas kebaikan seseorang, perlu melihat kondisi orang yang telah memberikan hadiah atau berbuat baik tersebut. Karena terdapat sebagian orang yang memang lebih tepat dibalas dengan mendoakannya atas perbuatan kebaikan yang dilakukannya. Karena jika dibalas dengan memberikan sesuatu yang sejenis atau lebih mahal, boleh jadi orang tersebut justru akan merasa diremehkan atau dilecehkan, atau sejenisnya.Jika kita tidak bisa membalas kebaikan yang telah diberikan orang lain kepadanya dengan kebaikan yang sejenis atau kebaikan yang lebih banyak, maka doakanlah dirinya dengan berulang-ulang sampai yakin bahwa kita telah membalas dengan balasan yang setimpal. Di antara doa tersebut adalah ucapan “jazakallah khairan”. Dengan mengucapkan “jazakallah khairan” kepada orang yang berbuat baik kepada kita, maka kita telah berusaha maksimal dalam memuji orang tersebut. Karena jika Allah Ta’ala membalas kebaikannya atas ucapan (doa) kita tersebut, maka dia akan menjadi orang yang bahagia di dunia dan di akhirat.Baca Juga: ***@Rumah Kasongan, 23 Dzulhijah 1442/2 Agustus 2021Penulis: dr. M. Saifudin Hakim, MSc., PhD.Artikel: Muslim.or.id Catatan kaki:Disarikan dari kitab Al-Kabaair karya Adz-Dzahabi rahimahullah, ditambah dengan penjelasan guru kami, Ustadz Dr. Aris Munandar, SS., MPI., ketika menjelaskan kandungan kitab tersebut.🔍 Adab Ziarah Kubur, Manusia Luar Angkasa Menurut Al Quran, Dimana Letak Lauhul Mahfudz, Fidyah Untuk Orang Meninggal, Wa'alaikum

Cara Mengobati Hati yang Sempit dan Depresi

Fatwa Syekh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin rahimahullahPertanyaan:Fadhilatusy-Syaikh, terkadang saya merasakan sempitnya hati dan depresi. Apakah sebabnya dan bagaimanakah cara mengobati keduanya? Semoga Allah membalas Anda dengan pahala.Jawaban:Tentang sebabnya, saya tidak dapat mengetahui hal itu. Karena penyebab depresi dan sempitnya hati itu berbeda-beda.Tetapi, ada satu hal yang bisa bermanfaat untuk seseorang dalam keadaan ini. Yaitu hendaknya ia berdoa dengan doa yang diajarkan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,لا إله إلا أنت سبحانك إني كنت من الظالمين/lā ilāha illā anta subhānaka innī kuntu minazhzhālimīn/“Tiada Ilah (sesembahan) yang berhak disembah melainkan Engkau, Maha Suci Engkau. Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang zalim” [1].Ini yang pertama. Kedua, hendaknya ia membaca doa dalam hadis dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu,«اللهم إني عبدك ابن عبدك ابن أمتك، ناصيتي بيدك، ماضٍ في حكمك، عدلٌ في قضاؤك، أسألك اللهم بكل اسمٍ هو لك سميت به نفسك، أو أنزلته في كتابك، أو علمته أحداً من خلقك، أو استأثرت به في علم الغيب عندك، أن تجعل القرآن العظيم ربيع قلبي ونور صدري وجلاء جزني وذهاب همي وغمي»/Allāhumma innī ‘abduk, ibnu ‘abdik, ibnu amatik, nāshiyatī biyadik, mādhin fiyya hukmuk, ‘adlun fiyya qadhā’uk, as’alukallāhumma bikullismin huwa lak, sammaita bihī nafsak, au anzaltahu fī kitābik, au a’lantahū ahadan min khalqik, awista’tsarta fī ‘ilmilgaibi ‘indak, an taj’alal qur’āna rabī‘a qalbī wa nūra shadrī wa jalā’a huznī wa dzahaba hammī wa ghammī/Ya Allah, sesungguhnya aku adalah hamba-Mu, anak dari hamba laki-laki-Mu, anak dari hamba perempuan-Mu, ubun-ubunku berada di tangan-Mu, telah berlalu keputusan-Mu padaku, keputusan-Mu adil untukku. Aku meminta, Ya Allah, dengan seluruh nama yang menjadi milik Engkau, yang Engkau menamai diri-Mu dengannya, yang Engkau turunkan di kitab-Mu, yang Engkau telah ajarkan kepada seseorang dari makhluk-Mu, atau yang Engkau simpan dalam ilmu gaib di sisi-Mu, agar Engkau menjadikan Al-Qur’an Al-’Azhim sebagai musim semi (penyejuk) hatiku, cahaya bagi dadaku, pengusir kesedihanku, dan penghilang rasa gundah gulanaku” [2].Sesungguhnya ini adalah obat yang ampuh dan bermanfaat. Setiap insan hendaknya memperbanyak dzikrullah (mengingat Allah). Allah Ta’ala akan angkat darinya rasa duka dan gundah gulana berdasarkan firman Allah Ta’ala,ألا بذكر الله تطمئن القلوب“… Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah hati menjadi tenteram” (QS. Ar-Ra’d: 28).Seyogyanya setiap insan memperbanyak zikir-zikir yang sahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa ‘ala aalihi wasallam di pagi dan petang hari. Kebanyakan yang memudaratkan manusia pada perkara-perkara ini adalah karena lalai dari mengingat Allah Ta’ala dan lalai dari zikir-zikir syar’i. Na’am.Sumber:https://binothaimeen.net/content/12783Baca Juga:***Penulis: Muhammad Fadhli, ST.Artikel: Muslim.or.id Catatan Kaki:radhiallahu’anhushallallahu ‘alaihi wasallam«دَعْوَةُ ذِي النونِ إِذْ دَعَا وَهُوَ فِي بَطْنِ الحُوتِ: ﴿ لَا إِلَهَ إِلا أَنْتَ سُبْحَانَكَ إِني كُنْتُ مِنَ الظالِمِينَ ﴾ [الأنبياء: 87]، فَإِنهُ لَمْ يَدْعُ بِهَا رَجُلٌ مُسْلِمٌ فِي شَيْءٍ قَط إِلا اسْتَجَابَ اللهُ لَهُ»“Doa Dzun-Nun ketika ia berdoa di dalam perut ikan paus (adalah), ‘Tiada Ilah (sesembahan) yang berhak disembah melainkan Engkau, Maha Suci Engkau, sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang zalim.’ (QS. Al-Anbiya: 87). Tidaklah seorang muslim berdoa dengannya dalam keadaan apapun, melainkan Allah akan ijabah (kabulkan) untuknya” (HR. At-Tirmidzi no. 3505, disahihkan oleh Syekh Al-Albani dalam Shahih At-Tirmidzi).radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Tidaklah seseorang tertimpa kegelisahan atau kesedihan, lalu ia membaca, [lalu disebutkan doa di atas]. Lalu Nabi bersabda,إلا أذهبَ اللهُ همَّهُ و حزنَه ، و أبدلَه مكانَه فرجًا قال : فقيل : يا رسولَ اللهِ ألا نتعلَّمُها ؟ فقال بلى ، ينبغي لمن سمعَها أن يتعلَّمَها“ … kecuali Allah ‘Azza wa Jalla singkirkan kesedihannya dan gantikan rasa sedihnya dengan rasa bahagia.” Mereka (para Sahabat) bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah semestinya kami mempelajari kalimat-kalimat tersebut?” Beliau bersabda, “Tentu saja! Sepatutnya bagi yang telah mendengarnya untuk mempelajarinya” (HR. Ahmad no. 3712, Ibnu Hibban no. 972, disahihkan Al-Albani dalam Silsilah Ash-Shahihah no. 199).🔍 Al Ushul Ats Tsalatsah, Sejarah Berdirinya Syiah, Dilarang Judi, Dilipatgandakan, Mengapa Kita Dianjurkan Untuk Saling Menasehati Antar Sesama

Cara Mengobati Hati yang Sempit dan Depresi

Fatwa Syekh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin rahimahullahPertanyaan:Fadhilatusy-Syaikh, terkadang saya merasakan sempitnya hati dan depresi. Apakah sebabnya dan bagaimanakah cara mengobati keduanya? Semoga Allah membalas Anda dengan pahala.Jawaban:Tentang sebabnya, saya tidak dapat mengetahui hal itu. Karena penyebab depresi dan sempitnya hati itu berbeda-beda.Tetapi, ada satu hal yang bisa bermanfaat untuk seseorang dalam keadaan ini. Yaitu hendaknya ia berdoa dengan doa yang diajarkan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,لا إله إلا أنت سبحانك إني كنت من الظالمين/lā ilāha illā anta subhānaka innī kuntu minazhzhālimīn/“Tiada Ilah (sesembahan) yang berhak disembah melainkan Engkau, Maha Suci Engkau. Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang zalim” [1].Ini yang pertama. Kedua, hendaknya ia membaca doa dalam hadis dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu,«اللهم إني عبدك ابن عبدك ابن أمتك، ناصيتي بيدك، ماضٍ في حكمك، عدلٌ في قضاؤك، أسألك اللهم بكل اسمٍ هو لك سميت به نفسك، أو أنزلته في كتابك، أو علمته أحداً من خلقك، أو استأثرت به في علم الغيب عندك، أن تجعل القرآن العظيم ربيع قلبي ونور صدري وجلاء جزني وذهاب همي وغمي»/Allāhumma innī ‘abduk, ibnu ‘abdik, ibnu amatik, nāshiyatī biyadik, mādhin fiyya hukmuk, ‘adlun fiyya qadhā’uk, as’alukallāhumma bikullismin huwa lak, sammaita bihī nafsak, au anzaltahu fī kitābik, au a’lantahū ahadan min khalqik, awista’tsarta fī ‘ilmilgaibi ‘indak, an taj’alal qur’āna rabī‘a qalbī wa nūra shadrī wa jalā’a huznī wa dzahaba hammī wa ghammī/Ya Allah, sesungguhnya aku adalah hamba-Mu, anak dari hamba laki-laki-Mu, anak dari hamba perempuan-Mu, ubun-ubunku berada di tangan-Mu, telah berlalu keputusan-Mu padaku, keputusan-Mu adil untukku. Aku meminta, Ya Allah, dengan seluruh nama yang menjadi milik Engkau, yang Engkau menamai diri-Mu dengannya, yang Engkau turunkan di kitab-Mu, yang Engkau telah ajarkan kepada seseorang dari makhluk-Mu, atau yang Engkau simpan dalam ilmu gaib di sisi-Mu, agar Engkau menjadikan Al-Qur’an Al-’Azhim sebagai musim semi (penyejuk) hatiku, cahaya bagi dadaku, pengusir kesedihanku, dan penghilang rasa gundah gulanaku” [2].Sesungguhnya ini adalah obat yang ampuh dan bermanfaat. Setiap insan hendaknya memperbanyak dzikrullah (mengingat Allah). Allah Ta’ala akan angkat darinya rasa duka dan gundah gulana berdasarkan firman Allah Ta’ala,ألا بذكر الله تطمئن القلوب“… Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah hati menjadi tenteram” (QS. Ar-Ra’d: 28).Seyogyanya setiap insan memperbanyak zikir-zikir yang sahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa ‘ala aalihi wasallam di pagi dan petang hari. Kebanyakan yang memudaratkan manusia pada perkara-perkara ini adalah karena lalai dari mengingat Allah Ta’ala dan lalai dari zikir-zikir syar’i. Na’am.Sumber:https://binothaimeen.net/content/12783Baca Juga:***Penulis: Muhammad Fadhli, ST.Artikel: Muslim.or.id Catatan Kaki:radhiallahu’anhushallallahu ‘alaihi wasallam«دَعْوَةُ ذِي النونِ إِذْ دَعَا وَهُوَ فِي بَطْنِ الحُوتِ: ﴿ لَا إِلَهَ إِلا أَنْتَ سُبْحَانَكَ إِني كُنْتُ مِنَ الظالِمِينَ ﴾ [الأنبياء: 87]، فَإِنهُ لَمْ يَدْعُ بِهَا رَجُلٌ مُسْلِمٌ فِي شَيْءٍ قَط إِلا اسْتَجَابَ اللهُ لَهُ»“Doa Dzun-Nun ketika ia berdoa di dalam perut ikan paus (adalah), ‘Tiada Ilah (sesembahan) yang berhak disembah melainkan Engkau, Maha Suci Engkau, sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang zalim.’ (QS. Al-Anbiya: 87). Tidaklah seorang muslim berdoa dengannya dalam keadaan apapun, melainkan Allah akan ijabah (kabulkan) untuknya” (HR. At-Tirmidzi no. 3505, disahihkan oleh Syekh Al-Albani dalam Shahih At-Tirmidzi).radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Tidaklah seseorang tertimpa kegelisahan atau kesedihan, lalu ia membaca, [lalu disebutkan doa di atas]. Lalu Nabi bersabda,إلا أذهبَ اللهُ همَّهُ و حزنَه ، و أبدلَه مكانَه فرجًا قال : فقيل : يا رسولَ اللهِ ألا نتعلَّمُها ؟ فقال بلى ، ينبغي لمن سمعَها أن يتعلَّمَها“ … kecuali Allah ‘Azza wa Jalla singkirkan kesedihannya dan gantikan rasa sedihnya dengan rasa bahagia.” Mereka (para Sahabat) bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah semestinya kami mempelajari kalimat-kalimat tersebut?” Beliau bersabda, “Tentu saja! Sepatutnya bagi yang telah mendengarnya untuk mempelajarinya” (HR. Ahmad no. 3712, Ibnu Hibban no. 972, disahihkan Al-Albani dalam Silsilah Ash-Shahihah no. 199).🔍 Al Ushul Ats Tsalatsah, Sejarah Berdirinya Syiah, Dilarang Judi, Dilipatgandakan, Mengapa Kita Dianjurkan Untuk Saling Menasehati Antar Sesama
Fatwa Syekh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin rahimahullahPertanyaan:Fadhilatusy-Syaikh, terkadang saya merasakan sempitnya hati dan depresi. Apakah sebabnya dan bagaimanakah cara mengobati keduanya? Semoga Allah membalas Anda dengan pahala.Jawaban:Tentang sebabnya, saya tidak dapat mengetahui hal itu. Karena penyebab depresi dan sempitnya hati itu berbeda-beda.Tetapi, ada satu hal yang bisa bermanfaat untuk seseorang dalam keadaan ini. Yaitu hendaknya ia berdoa dengan doa yang diajarkan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,لا إله إلا أنت سبحانك إني كنت من الظالمين/lā ilāha illā anta subhānaka innī kuntu minazhzhālimīn/“Tiada Ilah (sesembahan) yang berhak disembah melainkan Engkau, Maha Suci Engkau. Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang zalim” [1].Ini yang pertama. Kedua, hendaknya ia membaca doa dalam hadis dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu,«اللهم إني عبدك ابن عبدك ابن أمتك، ناصيتي بيدك، ماضٍ في حكمك، عدلٌ في قضاؤك، أسألك اللهم بكل اسمٍ هو لك سميت به نفسك، أو أنزلته في كتابك، أو علمته أحداً من خلقك، أو استأثرت به في علم الغيب عندك، أن تجعل القرآن العظيم ربيع قلبي ونور صدري وجلاء جزني وذهاب همي وغمي»/Allāhumma innī ‘abduk, ibnu ‘abdik, ibnu amatik, nāshiyatī biyadik, mādhin fiyya hukmuk, ‘adlun fiyya qadhā’uk, as’alukallāhumma bikullismin huwa lak, sammaita bihī nafsak, au anzaltahu fī kitābik, au a’lantahū ahadan min khalqik, awista’tsarta fī ‘ilmilgaibi ‘indak, an taj’alal qur’āna rabī‘a qalbī wa nūra shadrī wa jalā’a huznī wa dzahaba hammī wa ghammī/Ya Allah, sesungguhnya aku adalah hamba-Mu, anak dari hamba laki-laki-Mu, anak dari hamba perempuan-Mu, ubun-ubunku berada di tangan-Mu, telah berlalu keputusan-Mu padaku, keputusan-Mu adil untukku. Aku meminta, Ya Allah, dengan seluruh nama yang menjadi milik Engkau, yang Engkau menamai diri-Mu dengannya, yang Engkau turunkan di kitab-Mu, yang Engkau telah ajarkan kepada seseorang dari makhluk-Mu, atau yang Engkau simpan dalam ilmu gaib di sisi-Mu, agar Engkau menjadikan Al-Qur’an Al-’Azhim sebagai musim semi (penyejuk) hatiku, cahaya bagi dadaku, pengusir kesedihanku, dan penghilang rasa gundah gulanaku” [2].Sesungguhnya ini adalah obat yang ampuh dan bermanfaat. Setiap insan hendaknya memperbanyak dzikrullah (mengingat Allah). Allah Ta’ala akan angkat darinya rasa duka dan gundah gulana berdasarkan firman Allah Ta’ala,ألا بذكر الله تطمئن القلوب“… Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah hati menjadi tenteram” (QS. Ar-Ra’d: 28).Seyogyanya setiap insan memperbanyak zikir-zikir yang sahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa ‘ala aalihi wasallam di pagi dan petang hari. Kebanyakan yang memudaratkan manusia pada perkara-perkara ini adalah karena lalai dari mengingat Allah Ta’ala dan lalai dari zikir-zikir syar’i. Na’am.Sumber:https://binothaimeen.net/content/12783Baca Juga:***Penulis: Muhammad Fadhli, ST.Artikel: Muslim.or.id Catatan Kaki:radhiallahu’anhushallallahu ‘alaihi wasallam«دَعْوَةُ ذِي النونِ إِذْ دَعَا وَهُوَ فِي بَطْنِ الحُوتِ: ﴿ لَا إِلَهَ إِلا أَنْتَ سُبْحَانَكَ إِني كُنْتُ مِنَ الظالِمِينَ ﴾ [الأنبياء: 87]، فَإِنهُ لَمْ يَدْعُ بِهَا رَجُلٌ مُسْلِمٌ فِي شَيْءٍ قَط إِلا اسْتَجَابَ اللهُ لَهُ»“Doa Dzun-Nun ketika ia berdoa di dalam perut ikan paus (adalah), ‘Tiada Ilah (sesembahan) yang berhak disembah melainkan Engkau, Maha Suci Engkau, sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang zalim.’ (QS. Al-Anbiya: 87). Tidaklah seorang muslim berdoa dengannya dalam keadaan apapun, melainkan Allah akan ijabah (kabulkan) untuknya” (HR. At-Tirmidzi no. 3505, disahihkan oleh Syekh Al-Albani dalam Shahih At-Tirmidzi).radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Tidaklah seseorang tertimpa kegelisahan atau kesedihan, lalu ia membaca, [lalu disebutkan doa di atas]. Lalu Nabi bersabda,إلا أذهبَ اللهُ همَّهُ و حزنَه ، و أبدلَه مكانَه فرجًا قال : فقيل : يا رسولَ اللهِ ألا نتعلَّمُها ؟ فقال بلى ، ينبغي لمن سمعَها أن يتعلَّمَها“ … kecuali Allah ‘Azza wa Jalla singkirkan kesedihannya dan gantikan rasa sedihnya dengan rasa bahagia.” Mereka (para Sahabat) bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah semestinya kami mempelajari kalimat-kalimat tersebut?” Beliau bersabda, “Tentu saja! Sepatutnya bagi yang telah mendengarnya untuk mempelajarinya” (HR. Ahmad no. 3712, Ibnu Hibban no. 972, disahihkan Al-Albani dalam Silsilah Ash-Shahihah no. 199).🔍 Al Ushul Ats Tsalatsah, Sejarah Berdirinya Syiah, Dilarang Judi, Dilipatgandakan, Mengapa Kita Dianjurkan Untuk Saling Menasehati Antar Sesama


Fatwa Syekh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin rahimahullahPertanyaan:Fadhilatusy-Syaikh, terkadang saya merasakan sempitnya hati dan depresi. Apakah sebabnya dan bagaimanakah cara mengobati keduanya? Semoga Allah membalas Anda dengan pahala.Jawaban:Tentang sebabnya, saya tidak dapat mengetahui hal itu. Karena penyebab depresi dan sempitnya hati itu berbeda-beda.Tetapi, ada satu hal yang bisa bermanfaat untuk seseorang dalam keadaan ini. Yaitu hendaknya ia berdoa dengan doa yang diajarkan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,لا إله إلا أنت سبحانك إني كنت من الظالمين/lā ilāha illā anta subhānaka innī kuntu minazhzhālimīn/“Tiada Ilah (sesembahan) yang berhak disembah melainkan Engkau, Maha Suci Engkau. Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang zalim” [1].Ini yang pertama. Kedua, hendaknya ia membaca doa dalam hadis dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu,«اللهم إني عبدك ابن عبدك ابن أمتك، ناصيتي بيدك، ماضٍ في حكمك، عدلٌ في قضاؤك، أسألك اللهم بكل اسمٍ هو لك سميت به نفسك، أو أنزلته في كتابك، أو علمته أحداً من خلقك، أو استأثرت به في علم الغيب عندك، أن تجعل القرآن العظيم ربيع قلبي ونور صدري وجلاء جزني وذهاب همي وغمي»/Allāhumma innī ‘abduk, ibnu ‘abdik, ibnu amatik, nāshiyatī biyadik, mādhin fiyya hukmuk, ‘adlun fiyya qadhā’uk, as’alukallāhumma bikullismin huwa lak, sammaita bihī nafsak, au anzaltahu fī kitābik, au a’lantahū ahadan min khalqik, awista’tsarta fī ‘ilmilgaibi ‘indak, an taj’alal qur’āna rabī‘a qalbī wa nūra shadrī wa jalā’a huznī wa dzahaba hammī wa ghammī/Ya Allah, sesungguhnya aku adalah hamba-Mu, anak dari hamba laki-laki-Mu, anak dari hamba perempuan-Mu, ubun-ubunku berada di tangan-Mu, telah berlalu keputusan-Mu padaku, keputusan-Mu adil untukku. Aku meminta, Ya Allah, dengan seluruh nama yang menjadi milik Engkau, yang Engkau menamai diri-Mu dengannya, yang Engkau turunkan di kitab-Mu, yang Engkau telah ajarkan kepada seseorang dari makhluk-Mu, atau yang Engkau simpan dalam ilmu gaib di sisi-Mu, agar Engkau menjadikan Al-Qur’an Al-’Azhim sebagai musim semi (penyejuk) hatiku, cahaya bagi dadaku, pengusir kesedihanku, dan penghilang rasa gundah gulanaku” [2].Sesungguhnya ini adalah obat yang ampuh dan bermanfaat. Setiap insan hendaknya memperbanyak dzikrullah (mengingat Allah). Allah Ta’ala akan angkat darinya rasa duka dan gundah gulana berdasarkan firman Allah Ta’ala,ألا بذكر الله تطمئن القلوب“… Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah hati menjadi tenteram” (QS. Ar-Ra’d: 28).Seyogyanya setiap insan memperbanyak zikir-zikir yang sahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa ‘ala aalihi wasallam di pagi dan petang hari. Kebanyakan yang memudaratkan manusia pada perkara-perkara ini adalah karena lalai dari mengingat Allah Ta’ala dan lalai dari zikir-zikir syar’i. Na’am.Sumber:https://binothaimeen.net/content/12783Baca Juga:***Penulis: Muhammad Fadhli, ST.Artikel: Muslim.or.id Catatan Kaki:radhiallahu’anhushallallahu ‘alaihi wasallam«دَعْوَةُ ذِي النونِ إِذْ دَعَا وَهُوَ فِي بَطْنِ الحُوتِ: ﴿ لَا إِلَهَ إِلا أَنْتَ سُبْحَانَكَ إِني كُنْتُ مِنَ الظالِمِينَ ﴾ [الأنبياء: 87]، فَإِنهُ لَمْ يَدْعُ بِهَا رَجُلٌ مُسْلِمٌ فِي شَيْءٍ قَط إِلا اسْتَجَابَ اللهُ لَهُ»“Doa Dzun-Nun ketika ia berdoa di dalam perut ikan paus (adalah), ‘Tiada Ilah (sesembahan) yang berhak disembah melainkan Engkau, Maha Suci Engkau, sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang zalim.’ (QS. Al-Anbiya: 87). Tidaklah seorang muslim berdoa dengannya dalam keadaan apapun, melainkan Allah akan ijabah (kabulkan) untuknya” (HR. At-Tirmidzi no. 3505, disahihkan oleh Syekh Al-Albani dalam Shahih At-Tirmidzi).radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Tidaklah seseorang tertimpa kegelisahan atau kesedihan, lalu ia membaca, [lalu disebutkan doa di atas]. Lalu Nabi bersabda,إلا أذهبَ اللهُ همَّهُ و حزنَه ، و أبدلَه مكانَه فرجًا قال : فقيل : يا رسولَ اللهِ ألا نتعلَّمُها ؟ فقال بلى ، ينبغي لمن سمعَها أن يتعلَّمَها“ … kecuali Allah ‘Azza wa Jalla singkirkan kesedihannya dan gantikan rasa sedihnya dengan rasa bahagia.” Mereka (para Sahabat) bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah semestinya kami mempelajari kalimat-kalimat tersebut?” Beliau bersabda, “Tentu saja! Sepatutnya bagi yang telah mendengarnya untuk mempelajarinya” (HR. Ahmad no. 3712, Ibnu Hibban no. 972, disahihkan Al-Albani dalam Silsilah Ash-Shahihah no. 199).🔍 Al Ushul Ats Tsalatsah, Sejarah Berdirinya Syiah, Dilarang Judi, Dilipatgandakan, Mengapa Kita Dianjurkan Untuk Saling Menasehati Antar Sesama

Ilmu Tidak Didapatkan dengan Tubuh yang Santai

Semua manusia sepakat bahwa ilmu sangat penting bagi manusia. Baik ilmu dunia maupun ilmu agama, karena ilmu bisa meningkatkan derajat manusia.Allah berfirman,يَرْفَعِ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنكُمْ وَالَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ دَرَجَاتٍ“Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antara kalian dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat” [Al-Mujadilah : 11]Karena ilmu ini yang bisa mengarahkan orang untuk beramal dengan amal yang benar. Jika tidak berilmu, bagaimana ia bisa beramal? Ath-habari rahimahullahu berkata,ويرفع الله الذين أوتوا العلم من أهل الإيمان على المؤمنين، الذين لم يؤتوا العلم بفضل علمهم درجات، إذا عملوا بما أمروا به“Allah mengangkat derajat orang beriman yang berilmu di hadapan orang beriman yang tidak berilmu karena keutamaan ilmu mereka, jika mereka mengamalkan ilmu tersebut.”[1]Salah satu keutamaan ilmu juga sebagimana dalam ayat berikut.يَسْأَلُونَكَ مَاذَا أُحِلَّ لَهُمْ ۖ قُلْ أُحِلَّ لَكُمُ الطَّيِّبَاتُ ۙ وَمَا عَلَّمْتُمْ مِنَ الْجَوَارِحِ مُكَلِّبِينَ تُعَلِّمُونَهُنَّ مِمَّا عَلَّمَكُمُ اللَّهُ ۖ فَكُلُوا مِمَّا أَمْسَكْنَ عَلَيْكُمْ وَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَيْهِ ۖ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ سَرِيعُ الْحِسَابِMereka menanyakan kepadamu, “Apakah yang dihalalkan bagi mereka?” Katakanlah, “Dihalalkan bagimu yang baik-baik dan (buruan yang ditangkap) oleh binatang buas yang telah kamu ajari dengan melatihnya untuk berburu; kamu mengajarnya menurut apa yang telah diajarkan Allah kepadamu. Maka makanlah dari apa yang ditangkapnya untukmu, dan sebutlah nama Allah atas binatang buas itu (waktu melepaskannya) dan bertakwalah kepada Allah, Sesungguhnya Allâh amat cepat hisab-Nya.” [Al-Maidah/5:4].Ibnul Qayyim menjelaskan bahwa anjing yang “berilmu/terlatih” (kalbun mu’allam/anjing terlatih) dihalalkan buruannya padahal anjing berburu dengan gigitan mulut dan ada air liurnya. Beliau berkata,ﺇﻥ ﺍﻟﻠﻪ ﺳﺒﺤﺎﻧﻪ ﻭﺗﻌﺎﻟﻰ ﺟﻌﻞ ﺻﻴﺪ ﺍﻟﻜﻠﺐ ﺍﻟﺠﺎﻫﻞ ﻣﻴﺘﺔ ﻳﺤﺮُﻡ ﺃﻛﻠﻬﺎ ، ﻭﺃﺑﺎﺡ ﺻﻴﺪ ﺍﻟﻜﻠﺐ ﺍﻟﻤﻌﻠّﻢ ﻭﻫﺬﺍ ﻣﻦ ﺷﺮﻑ ﺍﻟﻌﻠﻢ“Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadikan buruan anjing yang “bodoh/tidak dilatih” sebagai bangkai yang haram di makan dan Allah membolehkan buruan anjing terlatih. Hal ini menunjukkan kemuliaan ilmu.”[2]Banyak orang yang sangat ingin berilmu dan menjadi orang yang memiliki ilmu, akan tetapi mereka tidak tahan dengan lelah dan letihnya menuntut ilmu. Ilmu tidak mungkin didapatkan, seseorang harus melawan nafsu bersantai-santainya.Yahya bin Abi Katsir rahimahullah berkata,ولا يستطاع العلم براحة الجسد“Ilmu tidak akan didapatkan dengan tubuh yang santai (tidak bersungguh-sungguh)”[3]Semakin tinggi cita-cira kita, maka semakin sedikit juga waktu luang dan waktu untuk badan kita bersantai-ria.Imam Syafi’i rahimahullah juga mengisyaratkan perjalanan dan perjuangan berat menuntut ilmu dengan hasil yang baik. Beliau berkata,لا يطلب هذا العلم من يطلبه بالتملل وغنى النفس فيفلح، ولكن من طلبه بذلة النفس، وضيق العيش، وخدمة العلم، أفلح“Tidak mungkin menuntut ilmu orang yang pembosan, merasa puas jiwanya kemudian ia menjadi beruntung, akan tetapi ia harus menuntut ilmu dengan menahan diri, merasakan kesempitan hidup dan berkhidmat untuk ilmu, maka ia akan beruntung.”[4]Abu ‘Amr bin Ash-Shalah menceritakan biografi Imam Muslim rahimahullah, beliau berkata,وَكَانَ لمَوْته سَبَب غَرِيب نَشأ عَن غمرة فكرية علمية“Tentang sebab wafatnya (imam muslim) adalah suatu yang aneh (bagiku), timbul karena kepedihan/kesusahan hidup dalam (menuntut) ilmu.”[5]Menuntur ilmu selain meletihkan pikiran, juga terkadang meletihkan badan. Yahya Abu zakaria berkata,وذكر لي عمي عبيد الله قال: قفلت من خراسان ومعي عشرون وقرا من الكتب، فنزلت عند هذا البئر -يعني: بئر مجنة- فنزلت عنده اقتداء بالوالد“Pamanku Ubaidillah bercerita kepadaku, “aku kembali dari Khurasan dan bersamaku ada 20 beban berat yang berisikan buku-buku. Aku singgah di sebuah sumur –yaitu sumur Majannah- aku lakukan karena mencontoh ayahku.”[6]Imam Syafi’i rahimahullah menjelaskan bahwa orang yang menanggung letihnya menuntut ilmu adalah orang yang beruntung dengan ilmunya kelak. Beliau berkata,ما أفلح فى العلم إلا من طلبه فى القلة، ولقد كنت أطلب القرطاس فيعسر علىَّ. وقال: لا يطلب أحد هذا العلم بالملك وعز النفس فيفلح“Tidak akan beruntung orang yang menuntut ilmu, kecuali orang yang menuntutnya dalam keadaan serba kekurangan aku dahulu mencari sehelai kertaspun sangat sulit. Tidak mungkin seseorang menuntut ilmu dengan keadaan serba ada dan harga diri yang tinggi kemudian ia beruntung.”[7]Semoga ini menjadi motivasi kita terutama di zaman ini yang ilmu sangat mudah diperoleh melalui internet, youtube dan sosial media. Jangan sampai kita terlena dengan kemudahan ini dan tidak berniat menuntut ilmu dengan baik. Silahkan bandingkan bagaimana cara kita menuntut ilmu dengan ulama zaman dulu.Baca juga: 60 Adab Dalam Menuntut Ilmu Ilmu Dicabut dengan Wafatnya Ulama Ilmu yang Dibutuhkan oleh Juru Dakwah  Catatan kaki: @ Yogyakarta TercintaPenulis: dr. Raehanul Bahraen Artikel: Muslim.or.id🔍 Sholat Tasbih Menurut Salaf, Dalil Tentang Istighfar, Surah Al Baqarah Ayat 120, Membaca Alquran Di Bulan Ramadhan, Materi Tentang Shalat

Ilmu Tidak Didapatkan dengan Tubuh yang Santai

Semua manusia sepakat bahwa ilmu sangat penting bagi manusia. Baik ilmu dunia maupun ilmu agama, karena ilmu bisa meningkatkan derajat manusia.Allah berfirman,يَرْفَعِ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنكُمْ وَالَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ دَرَجَاتٍ“Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antara kalian dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat” [Al-Mujadilah : 11]Karena ilmu ini yang bisa mengarahkan orang untuk beramal dengan amal yang benar. Jika tidak berilmu, bagaimana ia bisa beramal? Ath-habari rahimahullahu berkata,ويرفع الله الذين أوتوا العلم من أهل الإيمان على المؤمنين، الذين لم يؤتوا العلم بفضل علمهم درجات، إذا عملوا بما أمروا به“Allah mengangkat derajat orang beriman yang berilmu di hadapan orang beriman yang tidak berilmu karena keutamaan ilmu mereka, jika mereka mengamalkan ilmu tersebut.”[1]Salah satu keutamaan ilmu juga sebagimana dalam ayat berikut.يَسْأَلُونَكَ مَاذَا أُحِلَّ لَهُمْ ۖ قُلْ أُحِلَّ لَكُمُ الطَّيِّبَاتُ ۙ وَمَا عَلَّمْتُمْ مِنَ الْجَوَارِحِ مُكَلِّبِينَ تُعَلِّمُونَهُنَّ مِمَّا عَلَّمَكُمُ اللَّهُ ۖ فَكُلُوا مِمَّا أَمْسَكْنَ عَلَيْكُمْ وَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَيْهِ ۖ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ سَرِيعُ الْحِسَابِMereka menanyakan kepadamu, “Apakah yang dihalalkan bagi mereka?” Katakanlah, “Dihalalkan bagimu yang baik-baik dan (buruan yang ditangkap) oleh binatang buas yang telah kamu ajari dengan melatihnya untuk berburu; kamu mengajarnya menurut apa yang telah diajarkan Allah kepadamu. Maka makanlah dari apa yang ditangkapnya untukmu, dan sebutlah nama Allah atas binatang buas itu (waktu melepaskannya) dan bertakwalah kepada Allah, Sesungguhnya Allâh amat cepat hisab-Nya.” [Al-Maidah/5:4].Ibnul Qayyim menjelaskan bahwa anjing yang “berilmu/terlatih” (kalbun mu’allam/anjing terlatih) dihalalkan buruannya padahal anjing berburu dengan gigitan mulut dan ada air liurnya. Beliau berkata,ﺇﻥ ﺍﻟﻠﻪ ﺳﺒﺤﺎﻧﻪ ﻭﺗﻌﺎﻟﻰ ﺟﻌﻞ ﺻﻴﺪ ﺍﻟﻜﻠﺐ ﺍﻟﺠﺎﻫﻞ ﻣﻴﺘﺔ ﻳﺤﺮُﻡ ﺃﻛﻠﻬﺎ ، ﻭﺃﺑﺎﺡ ﺻﻴﺪ ﺍﻟﻜﻠﺐ ﺍﻟﻤﻌﻠّﻢ ﻭﻫﺬﺍ ﻣﻦ ﺷﺮﻑ ﺍﻟﻌﻠﻢ“Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadikan buruan anjing yang “bodoh/tidak dilatih” sebagai bangkai yang haram di makan dan Allah membolehkan buruan anjing terlatih. Hal ini menunjukkan kemuliaan ilmu.”[2]Banyak orang yang sangat ingin berilmu dan menjadi orang yang memiliki ilmu, akan tetapi mereka tidak tahan dengan lelah dan letihnya menuntut ilmu. Ilmu tidak mungkin didapatkan, seseorang harus melawan nafsu bersantai-santainya.Yahya bin Abi Katsir rahimahullah berkata,ولا يستطاع العلم براحة الجسد“Ilmu tidak akan didapatkan dengan tubuh yang santai (tidak bersungguh-sungguh)”[3]Semakin tinggi cita-cira kita, maka semakin sedikit juga waktu luang dan waktu untuk badan kita bersantai-ria.Imam Syafi’i rahimahullah juga mengisyaratkan perjalanan dan perjuangan berat menuntut ilmu dengan hasil yang baik. Beliau berkata,لا يطلب هذا العلم من يطلبه بالتملل وغنى النفس فيفلح، ولكن من طلبه بذلة النفس، وضيق العيش، وخدمة العلم، أفلح“Tidak mungkin menuntut ilmu orang yang pembosan, merasa puas jiwanya kemudian ia menjadi beruntung, akan tetapi ia harus menuntut ilmu dengan menahan diri, merasakan kesempitan hidup dan berkhidmat untuk ilmu, maka ia akan beruntung.”[4]Abu ‘Amr bin Ash-Shalah menceritakan biografi Imam Muslim rahimahullah, beliau berkata,وَكَانَ لمَوْته سَبَب غَرِيب نَشأ عَن غمرة فكرية علمية“Tentang sebab wafatnya (imam muslim) adalah suatu yang aneh (bagiku), timbul karena kepedihan/kesusahan hidup dalam (menuntut) ilmu.”[5]Menuntur ilmu selain meletihkan pikiran, juga terkadang meletihkan badan. Yahya Abu zakaria berkata,وذكر لي عمي عبيد الله قال: قفلت من خراسان ومعي عشرون وقرا من الكتب، فنزلت عند هذا البئر -يعني: بئر مجنة- فنزلت عنده اقتداء بالوالد“Pamanku Ubaidillah bercerita kepadaku, “aku kembali dari Khurasan dan bersamaku ada 20 beban berat yang berisikan buku-buku. Aku singgah di sebuah sumur –yaitu sumur Majannah- aku lakukan karena mencontoh ayahku.”[6]Imam Syafi’i rahimahullah menjelaskan bahwa orang yang menanggung letihnya menuntut ilmu adalah orang yang beruntung dengan ilmunya kelak. Beliau berkata,ما أفلح فى العلم إلا من طلبه فى القلة، ولقد كنت أطلب القرطاس فيعسر علىَّ. وقال: لا يطلب أحد هذا العلم بالملك وعز النفس فيفلح“Tidak akan beruntung orang yang menuntut ilmu, kecuali orang yang menuntutnya dalam keadaan serba kekurangan aku dahulu mencari sehelai kertaspun sangat sulit. Tidak mungkin seseorang menuntut ilmu dengan keadaan serba ada dan harga diri yang tinggi kemudian ia beruntung.”[7]Semoga ini menjadi motivasi kita terutama di zaman ini yang ilmu sangat mudah diperoleh melalui internet, youtube dan sosial media. Jangan sampai kita terlena dengan kemudahan ini dan tidak berniat menuntut ilmu dengan baik. Silahkan bandingkan bagaimana cara kita menuntut ilmu dengan ulama zaman dulu.Baca juga: 60 Adab Dalam Menuntut Ilmu Ilmu Dicabut dengan Wafatnya Ulama Ilmu yang Dibutuhkan oleh Juru Dakwah  Catatan kaki: @ Yogyakarta TercintaPenulis: dr. Raehanul Bahraen Artikel: Muslim.or.id🔍 Sholat Tasbih Menurut Salaf, Dalil Tentang Istighfar, Surah Al Baqarah Ayat 120, Membaca Alquran Di Bulan Ramadhan, Materi Tentang Shalat
Semua manusia sepakat bahwa ilmu sangat penting bagi manusia. Baik ilmu dunia maupun ilmu agama, karena ilmu bisa meningkatkan derajat manusia.Allah berfirman,يَرْفَعِ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنكُمْ وَالَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ دَرَجَاتٍ“Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antara kalian dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat” [Al-Mujadilah : 11]Karena ilmu ini yang bisa mengarahkan orang untuk beramal dengan amal yang benar. Jika tidak berilmu, bagaimana ia bisa beramal? Ath-habari rahimahullahu berkata,ويرفع الله الذين أوتوا العلم من أهل الإيمان على المؤمنين، الذين لم يؤتوا العلم بفضل علمهم درجات، إذا عملوا بما أمروا به“Allah mengangkat derajat orang beriman yang berilmu di hadapan orang beriman yang tidak berilmu karena keutamaan ilmu mereka, jika mereka mengamalkan ilmu tersebut.”[1]Salah satu keutamaan ilmu juga sebagimana dalam ayat berikut.يَسْأَلُونَكَ مَاذَا أُحِلَّ لَهُمْ ۖ قُلْ أُحِلَّ لَكُمُ الطَّيِّبَاتُ ۙ وَمَا عَلَّمْتُمْ مِنَ الْجَوَارِحِ مُكَلِّبِينَ تُعَلِّمُونَهُنَّ مِمَّا عَلَّمَكُمُ اللَّهُ ۖ فَكُلُوا مِمَّا أَمْسَكْنَ عَلَيْكُمْ وَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَيْهِ ۖ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ سَرِيعُ الْحِسَابِMereka menanyakan kepadamu, “Apakah yang dihalalkan bagi mereka?” Katakanlah, “Dihalalkan bagimu yang baik-baik dan (buruan yang ditangkap) oleh binatang buas yang telah kamu ajari dengan melatihnya untuk berburu; kamu mengajarnya menurut apa yang telah diajarkan Allah kepadamu. Maka makanlah dari apa yang ditangkapnya untukmu, dan sebutlah nama Allah atas binatang buas itu (waktu melepaskannya) dan bertakwalah kepada Allah, Sesungguhnya Allâh amat cepat hisab-Nya.” [Al-Maidah/5:4].Ibnul Qayyim menjelaskan bahwa anjing yang “berilmu/terlatih” (kalbun mu’allam/anjing terlatih) dihalalkan buruannya padahal anjing berburu dengan gigitan mulut dan ada air liurnya. Beliau berkata,ﺇﻥ ﺍﻟﻠﻪ ﺳﺒﺤﺎﻧﻪ ﻭﺗﻌﺎﻟﻰ ﺟﻌﻞ ﺻﻴﺪ ﺍﻟﻜﻠﺐ ﺍﻟﺠﺎﻫﻞ ﻣﻴﺘﺔ ﻳﺤﺮُﻡ ﺃﻛﻠﻬﺎ ، ﻭﺃﺑﺎﺡ ﺻﻴﺪ ﺍﻟﻜﻠﺐ ﺍﻟﻤﻌﻠّﻢ ﻭﻫﺬﺍ ﻣﻦ ﺷﺮﻑ ﺍﻟﻌﻠﻢ“Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadikan buruan anjing yang “bodoh/tidak dilatih” sebagai bangkai yang haram di makan dan Allah membolehkan buruan anjing terlatih. Hal ini menunjukkan kemuliaan ilmu.”[2]Banyak orang yang sangat ingin berilmu dan menjadi orang yang memiliki ilmu, akan tetapi mereka tidak tahan dengan lelah dan letihnya menuntut ilmu. Ilmu tidak mungkin didapatkan, seseorang harus melawan nafsu bersantai-santainya.Yahya bin Abi Katsir rahimahullah berkata,ولا يستطاع العلم براحة الجسد“Ilmu tidak akan didapatkan dengan tubuh yang santai (tidak bersungguh-sungguh)”[3]Semakin tinggi cita-cira kita, maka semakin sedikit juga waktu luang dan waktu untuk badan kita bersantai-ria.Imam Syafi’i rahimahullah juga mengisyaratkan perjalanan dan perjuangan berat menuntut ilmu dengan hasil yang baik. Beliau berkata,لا يطلب هذا العلم من يطلبه بالتملل وغنى النفس فيفلح، ولكن من طلبه بذلة النفس، وضيق العيش، وخدمة العلم، أفلح“Tidak mungkin menuntut ilmu orang yang pembosan, merasa puas jiwanya kemudian ia menjadi beruntung, akan tetapi ia harus menuntut ilmu dengan menahan diri, merasakan kesempitan hidup dan berkhidmat untuk ilmu, maka ia akan beruntung.”[4]Abu ‘Amr bin Ash-Shalah menceritakan biografi Imam Muslim rahimahullah, beliau berkata,وَكَانَ لمَوْته سَبَب غَرِيب نَشأ عَن غمرة فكرية علمية“Tentang sebab wafatnya (imam muslim) adalah suatu yang aneh (bagiku), timbul karena kepedihan/kesusahan hidup dalam (menuntut) ilmu.”[5]Menuntur ilmu selain meletihkan pikiran, juga terkadang meletihkan badan. Yahya Abu zakaria berkata,وذكر لي عمي عبيد الله قال: قفلت من خراسان ومعي عشرون وقرا من الكتب، فنزلت عند هذا البئر -يعني: بئر مجنة- فنزلت عنده اقتداء بالوالد“Pamanku Ubaidillah bercerita kepadaku, “aku kembali dari Khurasan dan bersamaku ada 20 beban berat yang berisikan buku-buku. Aku singgah di sebuah sumur –yaitu sumur Majannah- aku lakukan karena mencontoh ayahku.”[6]Imam Syafi’i rahimahullah menjelaskan bahwa orang yang menanggung letihnya menuntut ilmu adalah orang yang beruntung dengan ilmunya kelak. Beliau berkata,ما أفلح فى العلم إلا من طلبه فى القلة، ولقد كنت أطلب القرطاس فيعسر علىَّ. وقال: لا يطلب أحد هذا العلم بالملك وعز النفس فيفلح“Tidak akan beruntung orang yang menuntut ilmu, kecuali orang yang menuntutnya dalam keadaan serba kekurangan aku dahulu mencari sehelai kertaspun sangat sulit. Tidak mungkin seseorang menuntut ilmu dengan keadaan serba ada dan harga diri yang tinggi kemudian ia beruntung.”[7]Semoga ini menjadi motivasi kita terutama di zaman ini yang ilmu sangat mudah diperoleh melalui internet, youtube dan sosial media. Jangan sampai kita terlena dengan kemudahan ini dan tidak berniat menuntut ilmu dengan baik. Silahkan bandingkan bagaimana cara kita menuntut ilmu dengan ulama zaman dulu.Baca juga: 60 Adab Dalam Menuntut Ilmu Ilmu Dicabut dengan Wafatnya Ulama Ilmu yang Dibutuhkan oleh Juru Dakwah  Catatan kaki: @ Yogyakarta TercintaPenulis: dr. Raehanul Bahraen Artikel: Muslim.or.id🔍 Sholat Tasbih Menurut Salaf, Dalil Tentang Istighfar, Surah Al Baqarah Ayat 120, Membaca Alquran Di Bulan Ramadhan, Materi Tentang Shalat


Semua manusia sepakat bahwa ilmu sangat penting bagi manusia. Baik ilmu dunia maupun ilmu agama, karena ilmu bisa meningkatkan derajat manusia.Allah berfirman,يَرْفَعِ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنكُمْ وَالَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ دَرَجَاتٍ“Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antara kalian dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat” [Al-Mujadilah : 11]Karena ilmu ini yang bisa mengarahkan orang untuk beramal dengan amal yang benar. Jika tidak berilmu, bagaimana ia bisa beramal? Ath-habari rahimahullahu berkata,ويرفع الله الذين أوتوا العلم من أهل الإيمان على المؤمنين، الذين لم يؤتوا العلم بفضل علمهم درجات، إذا عملوا بما أمروا به“Allah mengangkat derajat orang beriman yang berilmu di hadapan orang beriman yang tidak berilmu karena keutamaan ilmu mereka, jika mereka mengamalkan ilmu tersebut.”[1]Salah satu keutamaan ilmu juga sebagimana dalam ayat berikut.يَسْأَلُونَكَ مَاذَا أُحِلَّ لَهُمْ ۖ قُلْ أُحِلَّ لَكُمُ الطَّيِّبَاتُ ۙ وَمَا عَلَّمْتُمْ مِنَ الْجَوَارِحِ مُكَلِّبِينَ تُعَلِّمُونَهُنَّ مِمَّا عَلَّمَكُمُ اللَّهُ ۖ فَكُلُوا مِمَّا أَمْسَكْنَ عَلَيْكُمْ وَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَيْهِ ۖ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ سَرِيعُ الْحِسَابِMereka menanyakan kepadamu, “Apakah yang dihalalkan bagi mereka?” Katakanlah, “Dihalalkan bagimu yang baik-baik dan (buruan yang ditangkap) oleh binatang buas yang telah kamu ajari dengan melatihnya untuk berburu; kamu mengajarnya menurut apa yang telah diajarkan Allah kepadamu. Maka makanlah dari apa yang ditangkapnya untukmu, dan sebutlah nama Allah atas binatang buas itu (waktu melepaskannya) dan bertakwalah kepada Allah, Sesungguhnya Allâh amat cepat hisab-Nya.” [Al-Maidah/5:4].Ibnul Qayyim menjelaskan bahwa anjing yang “berilmu/terlatih” (kalbun mu’allam/anjing terlatih) dihalalkan buruannya padahal anjing berburu dengan gigitan mulut dan ada air liurnya. Beliau berkata,ﺇﻥ ﺍﻟﻠﻪ ﺳﺒﺤﺎﻧﻪ ﻭﺗﻌﺎﻟﻰ ﺟﻌﻞ ﺻﻴﺪ ﺍﻟﻜﻠﺐ ﺍﻟﺠﺎﻫﻞ ﻣﻴﺘﺔ ﻳﺤﺮُﻡ ﺃﻛﻠﻬﺎ ، ﻭﺃﺑﺎﺡ ﺻﻴﺪ ﺍﻟﻜﻠﺐ ﺍﻟﻤﻌﻠّﻢ ﻭﻫﺬﺍ ﻣﻦ ﺷﺮﻑ ﺍﻟﻌﻠﻢ“Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadikan buruan anjing yang “bodoh/tidak dilatih” sebagai bangkai yang haram di makan dan Allah membolehkan buruan anjing terlatih. Hal ini menunjukkan kemuliaan ilmu.”[2]Banyak orang yang sangat ingin berilmu dan menjadi orang yang memiliki ilmu, akan tetapi mereka tidak tahan dengan lelah dan letihnya menuntut ilmu. Ilmu tidak mungkin didapatkan, seseorang harus melawan nafsu bersantai-santainya.Yahya bin Abi Katsir rahimahullah berkata,ولا يستطاع العلم براحة الجسد“Ilmu tidak akan didapatkan dengan tubuh yang santai (tidak bersungguh-sungguh)”[3]Semakin tinggi cita-cira kita, maka semakin sedikit juga waktu luang dan waktu untuk badan kita bersantai-ria.Imam Syafi’i rahimahullah juga mengisyaratkan perjalanan dan perjuangan berat menuntut ilmu dengan hasil yang baik. Beliau berkata,لا يطلب هذا العلم من يطلبه بالتملل وغنى النفس فيفلح، ولكن من طلبه بذلة النفس، وضيق العيش، وخدمة العلم، أفلح“Tidak mungkin menuntut ilmu orang yang pembosan, merasa puas jiwanya kemudian ia menjadi beruntung, akan tetapi ia harus menuntut ilmu dengan menahan diri, merasakan kesempitan hidup dan berkhidmat untuk ilmu, maka ia akan beruntung.”[4]Abu ‘Amr bin Ash-Shalah menceritakan biografi Imam Muslim rahimahullah, beliau berkata,وَكَانَ لمَوْته سَبَب غَرِيب نَشأ عَن غمرة فكرية علمية“Tentang sebab wafatnya (imam muslim) adalah suatu yang aneh (bagiku), timbul karena kepedihan/kesusahan hidup dalam (menuntut) ilmu.”[5]Menuntur ilmu selain meletihkan pikiran, juga terkadang meletihkan badan. Yahya Abu zakaria berkata,وذكر لي عمي عبيد الله قال: قفلت من خراسان ومعي عشرون وقرا من الكتب، فنزلت عند هذا البئر -يعني: بئر مجنة- فنزلت عنده اقتداء بالوالد“Pamanku Ubaidillah bercerita kepadaku, “aku kembali dari Khurasan dan bersamaku ada 20 beban berat yang berisikan buku-buku. Aku singgah di sebuah sumur –yaitu sumur Majannah- aku lakukan karena mencontoh ayahku.”[6]Imam Syafi’i rahimahullah menjelaskan bahwa orang yang menanggung letihnya menuntut ilmu adalah orang yang beruntung dengan ilmunya kelak. Beliau berkata,ما أفلح فى العلم إلا من طلبه فى القلة، ولقد كنت أطلب القرطاس فيعسر علىَّ. وقال: لا يطلب أحد هذا العلم بالملك وعز النفس فيفلح“Tidak akan beruntung orang yang menuntut ilmu, kecuali orang yang menuntutnya dalam keadaan serba kekurangan aku dahulu mencari sehelai kertaspun sangat sulit. Tidak mungkin seseorang menuntut ilmu dengan keadaan serba ada dan harga diri yang tinggi kemudian ia beruntung.”[7]Semoga ini menjadi motivasi kita terutama di zaman ini yang ilmu sangat mudah diperoleh melalui internet, youtube dan sosial media. Jangan sampai kita terlena dengan kemudahan ini dan tidak berniat menuntut ilmu dengan baik. Silahkan bandingkan bagaimana cara kita menuntut ilmu dengan ulama zaman dulu.Baca juga: 60 Adab Dalam Menuntut Ilmu Ilmu Dicabut dengan Wafatnya Ulama Ilmu yang Dibutuhkan oleh Juru Dakwah  Catatan kaki: @ Yogyakarta TercintaPenulis: dr. Raehanul Bahraen Artikel: Muslim.or.id🔍 Sholat Tasbih Menurut Salaf, Dalil Tentang Istighfar, Surah Al Baqarah Ayat 120, Membaca Alquran Di Bulan Ramadhan, Materi Tentang Shalat
Prev     Next