Ibnu Taimiyah dan Lisan Beliau yang Terjaga

Meski banyak orang, baik dari kalangan alim, qadhi, dan amir, yang memusuhi dan memprovokasi agar masyarakat membenci beliau, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Rahimahullah berusaha menahan lisan beliau untuk tidak mencela kehormatan mereka dan hanya membalas jika mereka adalah ahli bidah yang menyeru kepada bidah yang mereka lakukan.Oleh karena itu, dalam karya beliau tidak ditemukan umpatan kepada seorang pun kecuali ada alasan tepat yang menuntut hal itu. Misalnya, orang tersebut membuat kedustaan atas diri beliau atau agama. Dalam hal itu, beliau pasti akan melakukan bantahan dan menjelaskan kesalahannya. Di saat yang sama, ulama yang berseberangan pendapat dengan beliau, terkadang begitu gampang menggunakan lisan mereka untuk mencela kehormatan, menuduh niat, dan menyalahkan akidah beliau, bahkan sampai pada taraf mengkafirkan dan menghalalkan darah Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Rahimahullah.Ibnu al-Qayyim Rahimahullah pernah mengatakan,وكان بعض أصحابه الأكابر يقول : وددت أني لأصحابي مثله لأعدائه وخصومه. وما رأيته يدعو على أحد منهم قط وكان يدعو لهم. وجئت يوما مبشرا له بموت أكبر أعدائه وأشدهم عداوة وأذى له فنهرني وتنكر لي واسترجع ثم قام من فوره إلى بيت أهله فعزاهم وقال : إني لكم مكانه ولا يكون لكم أمر تحتاجون فيه إلى مساعدة إلا وساعدتكم فيه ونحو هذا من الكلام فسروا به ودعوا له وعظموا هذه الحال منه“Beberapa sahabat senior beliau (Ibnu Taimiyah) kerap berucap, ‘Aku berharap bisa bersikap dengan para sahabatku sebagaimana Ibnu Taimiyyah bersikap dengan musuh-musuhnya.’ Saya sama sekali tidak pernah melihat beliau mendoakan musuh agar tertimpa keburukan, bahkan beliau sering mendoakan agar mereka mendapatkan kebaikan.Baca Juga: Buah Manis Menjaga LisanSuatu hari, aku menemui beliau untuk menyampaikan kabar gembira berupa meninggalnya musuh terbesar beliau, sekaligus orang yang paling memusuhi dan paling suka menyakiti beliau. Mendengar berita yang kusampaikan, beliau membentakku, menyalahkan sikapku, dan mengucapkan istirja’ (inna lillahi wa inna ilahi raji’un). Kemudian beliau bergegas pergi menuju rumah orang tersebut.Beliau lantas menghibur keluarga yang ditinggal mati. Bahkan beliau mengatakan, ‘Aku adalah pengganti beliau untuk kalian. Jika kalian memerlukan suatu bantuan, pasti aku akan membantu kalian’; dan ucapan semisal itu. Akhirnya mereka pun bergembira, mendoakan kebaikan untuk Ibnu Taimiyyah, dan sangat kagum dengan sikap Ibnu Taimiyyah tersebut” (Madaarij as-Salikin, 2: 345).Ibnu Taimiyah Rahimahullah adalah pribadi yang kerap memuji dan menyanjung ulama yang hidup sezaman dengan beliau. Beliau menggelari mereka dengan gelar yang sesuai dengan kedudukan mereka.Beliau Rahimahullah menyifati Taqiyuddin Ibnu Daqiq al-‘Ied Rahimahullah dengan sebutan seorang syekh di masa itu (Majmu’ al-Fatawa, 2: 244).Ibnu Taimiyah Rahimahullah menyifati Syekh Jamaluddin al-Maraghi Rahimahullah dengan sosok yang alim, arif, dan syekh di zaman itu (Majmu’ al-Fatawa, 2: 244).Beliau menyebut Tajuddin al-Anbari Rahimahullah sebagai pakar fikih yang utama (Majmu’ al-Fatawa, 2: 246).Ibnu Taimiyah menyanjung Syekh Imaduddin ‘Abdurrahman ibn Abi ash-Shu’r al-Anshariy Rahimahullah sebagai sosok tokoh dan teladan kami (Majmu’ al-Fatawa, 2: 463, 18: 98).Beliau bahkan memuji dan menyanjung Syekh Nashr al-Manbaji, seorang yang terkenal memusuhi beliau. Ibnu Taimiyah Rahimahullah bahkan pernah menulis surat kepada Syekh Nashr al-Manbaji Rahimahullah,مِنْ أَحْمَدَ ابْنِ تَيْمِيَّة: إلَى الشَّيْخِ الْعَارِفِ الْقُدْوَةِ السَّالِكِ النَّاسِكِ أَبِي الْفَتْحِ نَصْرٍ فَتَحَ اللَّهُ عَلَى بَاطِنِهِ وَظَاهِرِهِ مَا فَتَحَ بِهِ عَلَى قُلُوبِ أَوْلِيَائِهِ وَنَصَرَهُ عَلَى شَيَاطِينِ الْإِنْسِ وَالْجِنِّ فِي جَهْرِهِ وَإِخْفَائِهِ وَنَهَجَ بِهِ الطَّرِيقَةَ الْمُحَمَّدِيَّةَ الْمُوَافِقَةَ لِشِرْعَتِهِ“Dari Ahmad Ibnu Taimiyah kepada Syekh, al-Arif (yang bijak), al-Qudwah (teladan), as-Salik (penempuh jalan ruhani), an-Nasik (pegiat ibadah), Abu al-Fath Nashr, semoga Allah membukakan batiniah dan lahiriahnya, agar memperoleh berbagai karunia yang dianugerahkan ke hati para wali-Nya. Semoga Allah menolongnya dari setan yang berwujud manusia dan jin, baik di kala ramai maupun bersendiri. Dan semoga Allah menjadikan dirinya sebagai sosok yang menjelaskan kepada umat jalan beragama yang sesuai dengan ajaran Muhammad.”Baca Juga:Menjaga Lisan di Era Media SosialIbnu Taimiyah Rahimahullah melanjutkan,فَإِنَّ اللَّهَ تَعَالَى قَدْ أَنْعَمَ عَلَى الشَّيْخِ وَأَنْعَمَ بِهِ نِعْمَةً بَاطِنَةً وَظَاهِرَةً فِي الدِّينِ وَالدُّنْيَا وَجَعَلَ لَهُ عِنْدَ خَاصَّةِ الْمُسْلِمِينَ – الَّذِينَ لَا يُرِيدُونَ عُلُوًّا فِي الْأَرْضِ وَلَا فَسَادًا – مَنْزِلَةً عَلِيَّةً وَمَوَدَّةً إلَهِيَّةً؛ لِمَا مَنَحَ اللَّهُ تَعَالَى بِهِ مِنْ حُسْنِ الْمَعْرِفَةِ وَالْقَصْدِ“Sesungguhnya Allah Ta’ala tidak hanya menganugerahkan berbagai kenikmatan batin dan lahir kepada Syekh Nashr, tetapi juga menjadikan beliau sosok yang menebarkan kenikmatan batin dan lahir bagi sesama dalam hal agama maupun dunia. Allah Ta’ala menganugerahkan beliau kedudukan yang mulia dan kecintaan yang tulus di hati kaum muslimin yang istimewa, yaitu mereka yang tidak ingin menyombongkan diri dan berbuat kerusakan di muka bumi. Semua itu diperoleh karena makrifah dan niat tulus yang dikaruniakan Allah Ta’ala pada beliau.”Di akhir surat, Ibnu Taimiyah Rahimahullah mendoakan Syekh Nashr dengan ucapan beliau,وأنا أسأل الله العظيم أن يصلح أمر المسلمين عامتهم وخاصتهم ويهديهم إلى ما يقربهم وأن يجعل الشيخ من دعاة الخير الذين قال الله سبحانه فيهم : { ولتكن منكم أمة يدعون إلى الخير ويأمرون بالمعروف وينهون عن المنكر وأولئك هم المفلحون}“Saya memohon kepada Allah, Dzat yang Mahaagung, agar memperbaiki setiap urusan kaum muslimin, baik yang bersifat pribadi maupun umum. Semoga Allah memberikan petunjuk kepada mereka agar mampu mengerjakan segala hal yang bisa mendekatkan hati dan menjadikan Syekh Nashr sebagai sosok penyeru kebaikan seperti yang dimaksud dalam firman Allah Ta’ala, ‘Dan hendaklah di antara kamu ada segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung’” (Majmu’ al-Fatawa, 2: 452-479).Itulah Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Rahimahullah. Beliau bukanlah sosok yang menyimpan dendam kepada kaum muslimin. Bukan pula sosok yang gemar mencela kaum muslimin, apalagi karena kesalahan mereka dalam berijtihad. Hati beliau tidak memuat kedengkian kepada musuh, bahkan beliau memuji dan menyanjung mereka. Hal menunjukkan keutamaan mereka kepada kaum muslimin dan mengakui keunggulan mereka.Maka, sepatutnya bagi orang yang mengaku mencintai Ibnu Taimiyah untuk berhias dengan sifat dan akhlak beliau.Baca Juga:***Penulis: Muhammad Nur Ichwan Muslim, ST.Artikel: Muslim.or.id 🔍 Afiat, Hadits Tentang Malam Lailatul Qadar, Cara Yahudi Menghancurkan Islam, Kisah Isra Mi'raj Nabi Muhammad Saw, Niat Puasa Tiga Hari Setiap Bulan

Ibnu Taimiyah dan Lisan Beliau yang Terjaga

Meski banyak orang, baik dari kalangan alim, qadhi, dan amir, yang memusuhi dan memprovokasi agar masyarakat membenci beliau, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Rahimahullah berusaha menahan lisan beliau untuk tidak mencela kehormatan mereka dan hanya membalas jika mereka adalah ahli bidah yang menyeru kepada bidah yang mereka lakukan.Oleh karena itu, dalam karya beliau tidak ditemukan umpatan kepada seorang pun kecuali ada alasan tepat yang menuntut hal itu. Misalnya, orang tersebut membuat kedustaan atas diri beliau atau agama. Dalam hal itu, beliau pasti akan melakukan bantahan dan menjelaskan kesalahannya. Di saat yang sama, ulama yang berseberangan pendapat dengan beliau, terkadang begitu gampang menggunakan lisan mereka untuk mencela kehormatan, menuduh niat, dan menyalahkan akidah beliau, bahkan sampai pada taraf mengkafirkan dan menghalalkan darah Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Rahimahullah.Ibnu al-Qayyim Rahimahullah pernah mengatakan,وكان بعض أصحابه الأكابر يقول : وددت أني لأصحابي مثله لأعدائه وخصومه. وما رأيته يدعو على أحد منهم قط وكان يدعو لهم. وجئت يوما مبشرا له بموت أكبر أعدائه وأشدهم عداوة وأذى له فنهرني وتنكر لي واسترجع ثم قام من فوره إلى بيت أهله فعزاهم وقال : إني لكم مكانه ولا يكون لكم أمر تحتاجون فيه إلى مساعدة إلا وساعدتكم فيه ونحو هذا من الكلام فسروا به ودعوا له وعظموا هذه الحال منه“Beberapa sahabat senior beliau (Ibnu Taimiyah) kerap berucap, ‘Aku berharap bisa bersikap dengan para sahabatku sebagaimana Ibnu Taimiyyah bersikap dengan musuh-musuhnya.’ Saya sama sekali tidak pernah melihat beliau mendoakan musuh agar tertimpa keburukan, bahkan beliau sering mendoakan agar mereka mendapatkan kebaikan.Baca Juga: Buah Manis Menjaga LisanSuatu hari, aku menemui beliau untuk menyampaikan kabar gembira berupa meninggalnya musuh terbesar beliau, sekaligus orang yang paling memusuhi dan paling suka menyakiti beliau. Mendengar berita yang kusampaikan, beliau membentakku, menyalahkan sikapku, dan mengucapkan istirja’ (inna lillahi wa inna ilahi raji’un). Kemudian beliau bergegas pergi menuju rumah orang tersebut.Beliau lantas menghibur keluarga yang ditinggal mati. Bahkan beliau mengatakan, ‘Aku adalah pengganti beliau untuk kalian. Jika kalian memerlukan suatu bantuan, pasti aku akan membantu kalian’; dan ucapan semisal itu. Akhirnya mereka pun bergembira, mendoakan kebaikan untuk Ibnu Taimiyyah, dan sangat kagum dengan sikap Ibnu Taimiyyah tersebut” (Madaarij as-Salikin, 2: 345).Ibnu Taimiyah Rahimahullah adalah pribadi yang kerap memuji dan menyanjung ulama yang hidup sezaman dengan beliau. Beliau menggelari mereka dengan gelar yang sesuai dengan kedudukan mereka.Beliau Rahimahullah menyifati Taqiyuddin Ibnu Daqiq al-‘Ied Rahimahullah dengan sebutan seorang syekh di masa itu (Majmu’ al-Fatawa, 2: 244).Ibnu Taimiyah Rahimahullah menyifati Syekh Jamaluddin al-Maraghi Rahimahullah dengan sosok yang alim, arif, dan syekh di zaman itu (Majmu’ al-Fatawa, 2: 244).Beliau menyebut Tajuddin al-Anbari Rahimahullah sebagai pakar fikih yang utama (Majmu’ al-Fatawa, 2: 246).Ibnu Taimiyah menyanjung Syekh Imaduddin ‘Abdurrahman ibn Abi ash-Shu’r al-Anshariy Rahimahullah sebagai sosok tokoh dan teladan kami (Majmu’ al-Fatawa, 2: 463, 18: 98).Beliau bahkan memuji dan menyanjung Syekh Nashr al-Manbaji, seorang yang terkenal memusuhi beliau. Ibnu Taimiyah Rahimahullah bahkan pernah menulis surat kepada Syekh Nashr al-Manbaji Rahimahullah,مِنْ أَحْمَدَ ابْنِ تَيْمِيَّة: إلَى الشَّيْخِ الْعَارِفِ الْقُدْوَةِ السَّالِكِ النَّاسِكِ أَبِي الْفَتْحِ نَصْرٍ فَتَحَ اللَّهُ عَلَى بَاطِنِهِ وَظَاهِرِهِ مَا فَتَحَ بِهِ عَلَى قُلُوبِ أَوْلِيَائِهِ وَنَصَرَهُ عَلَى شَيَاطِينِ الْإِنْسِ وَالْجِنِّ فِي جَهْرِهِ وَإِخْفَائِهِ وَنَهَجَ بِهِ الطَّرِيقَةَ الْمُحَمَّدِيَّةَ الْمُوَافِقَةَ لِشِرْعَتِهِ“Dari Ahmad Ibnu Taimiyah kepada Syekh, al-Arif (yang bijak), al-Qudwah (teladan), as-Salik (penempuh jalan ruhani), an-Nasik (pegiat ibadah), Abu al-Fath Nashr, semoga Allah membukakan batiniah dan lahiriahnya, agar memperoleh berbagai karunia yang dianugerahkan ke hati para wali-Nya. Semoga Allah menolongnya dari setan yang berwujud manusia dan jin, baik di kala ramai maupun bersendiri. Dan semoga Allah menjadikan dirinya sebagai sosok yang menjelaskan kepada umat jalan beragama yang sesuai dengan ajaran Muhammad.”Baca Juga:Menjaga Lisan di Era Media SosialIbnu Taimiyah Rahimahullah melanjutkan,فَإِنَّ اللَّهَ تَعَالَى قَدْ أَنْعَمَ عَلَى الشَّيْخِ وَأَنْعَمَ بِهِ نِعْمَةً بَاطِنَةً وَظَاهِرَةً فِي الدِّينِ وَالدُّنْيَا وَجَعَلَ لَهُ عِنْدَ خَاصَّةِ الْمُسْلِمِينَ – الَّذِينَ لَا يُرِيدُونَ عُلُوًّا فِي الْأَرْضِ وَلَا فَسَادًا – مَنْزِلَةً عَلِيَّةً وَمَوَدَّةً إلَهِيَّةً؛ لِمَا مَنَحَ اللَّهُ تَعَالَى بِهِ مِنْ حُسْنِ الْمَعْرِفَةِ وَالْقَصْدِ“Sesungguhnya Allah Ta’ala tidak hanya menganugerahkan berbagai kenikmatan batin dan lahir kepada Syekh Nashr, tetapi juga menjadikan beliau sosok yang menebarkan kenikmatan batin dan lahir bagi sesama dalam hal agama maupun dunia. Allah Ta’ala menganugerahkan beliau kedudukan yang mulia dan kecintaan yang tulus di hati kaum muslimin yang istimewa, yaitu mereka yang tidak ingin menyombongkan diri dan berbuat kerusakan di muka bumi. Semua itu diperoleh karena makrifah dan niat tulus yang dikaruniakan Allah Ta’ala pada beliau.”Di akhir surat, Ibnu Taimiyah Rahimahullah mendoakan Syekh Nashr dengan ucapan beliau,وأنا أسأل الله العظيم أن يصلح أمر المسلمين عامتهم وخاصتهم ويهديهم إلى ما يقربهم وأن يجعل الشيخ من دعاة الخير الذين قال الله سبحانه فيهم : { ولتكن منكم أمة يدعون إلى الخير ويأمرون بالمعروف وينهون عن المنكر وأولئك هم المفلحون}“Saya memohon kepada Allah, Dzat yang Mahaagung, agar memperbaiki setiap urusan kaum muslimin, baik yang bersifat pribadi maupun umum. Semoga Allah memberikan petunjuk kepada mereka agar mampu mengerjakan segala hal yang bisa mendekatkan hati dan menjadikan Syekh Nashr sebagai sosok penyeru kebaikan seperti yang dimaksud dalam firman Allah Ta’ala, ‘Dan hendaklah di antara kamu ada segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung’” (Majmu’ al-Fatawa, 2: 452-479).Itulah Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Rahimahullah. Beliau bukanlah sosok yang menyimpan dendam kepada kaum muslimin. Bukan pula sosok yang gemar mencela kaum muslimin, apalagi karena kesalahan mereka dalam berijtihad. Hati beliau tidak memuat kedengkian kepada musuh, bahkan beliau memuji dan menyanjung mereka. Hal menunjukkan keutamaan mereka kepada kaum muslimin dan mengakui keunggulan mereka.Maka, sepatutnya bagi orang yang mengaku mencintai Ibnu Taimiyah untuk berhias dengan sifat dan akhlak beliau.Baca Juga:***Penulis: Muhammad Nur Ichwan Muslim, ST.Artikel: Muslim.or.id 🔍 Afiat, Hadits Tentang Malam Lailatul Qadar, Cara Yahudi Menghancurkan Islam, Kisah Isra Mi'raj Nabi Muhammad Saw, Niat Puasa Tiga Hari Setiap Bulan
Meski banyak orang, baik dari kalangan alim, qadhi, dan amir, yang memusuhi dan memprovokasi agar masyarakat membenci beliau, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Rahimahullah berusaha menahan lisan beliau untuk tidak mencela kehormatan mereka dan hanya membalas jika mereka adalah ahli bidah yang menyeru kepada bidah yang mereka lakukan.Oleh karena itu, dalam karya beliau tidak ditemukan umpatan kepada seorang pun kecuali ada alasan tepat yang menuntut hal itu. Misalnya, orang tersebut membuat kedustaan atas diri beliau atau agama. Dalam hal itu, beliau pasti akan melakukan bantahan dan menjelaskan kesalahannya. Di saat yang sama, ulama yang berseberangan pendapat dengan beliau, terkadang begitu gampang menggunakan lisan mereka untuk mencela kehormatan, menuduh niat, dan menyalahkan akidah beliau, bahkan sampai pada taraf mengkafirkan dan menghalalkan darah Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Rahimahullah.Ibnu al-Qayyim Rahimahullah pernah mengatakan,وكان بعض أصحابه الأكابر يقول : وددت أني لأصحابي مثله لأعدائه وخصومه. وما رأيته يدعو على أحد منهم قط وكان يدعو لهم. وجئت يوما مبشرا له بموت أكبر أعدائه وأشدهم عداوة وأذى له فنهرني وتنكر لي واسترجع ثم قام من فوره إلى بيت أهله فعزاهم وقال : إني لكم مكانه ولا يكون لكم أمر تحتاجون فيه إلى مساعدة إلا وساعدتكم فيه ونحو هذا من الكلام فسروا به ودعوا له وعظموا هذه الحال منه“Beberapa sahabat senior beliau (Ibnu Taimiyah) kerap berucap, ‘Aku berharap bisa bersikap dengan para sahabatku sebagaimana Ibnu Taimiyyah bersikap dengan musuh-musuhnya.’ Saya sama sekali tidak pernah melihat beliau mendoakan musuh agar tertimpa keburukan, bahkan beliau sering mendoakan agar mereka mendapatkan kebaikan.Baca Juga: Buah Manis Menjaga LisanSuatu hari, aku menemui beliau untuk menyampaikan kabar gembira berupa meninggalnya musuh terbesar beliau, sekaligus orang yang paling memusuhi dan paling suka menyakiti beliau. Mendengar berita yang kusampaikan, beliau membentakku, menyalahkan sikapku, dan mengucapkan istirja’ (inna lillahi wa inna ilahi raji’un). Kemudian beliau bergegas pergi menuju rumah orang tersebut.Beliau lantas menghibur keluarga yang ditinggal mati. Bahkan beliau mengatakan, ‘Aku adalah pengganti beliau untuk kalian. Jika kalian memerlukan suatu bantuan, pasti aku akan membantu kalian’; dan ucapan semisal itu. Akhirnya mereka pun bergembira, mendoakan kebaikan untuk Ibnu Taimiyyah, dan sangat kagum dengan sikap Ibnu Taimiyyah tersebut” (Madaarij as-Salikin, 2: 345).Ibnu Taimiyah Rahimahullah adalah pribadi yang kerap memuji dan menyanjung ulama yang hidup sezaman dengan beliau. Beliau menggelari mereka dengan gelar yang sesuai dengan kedudukan mereka.Beliau Rahimahullah menyifati Taqiyuddin Ibnu Daqiq al-‘Ied Rahimahullah dengan sebutan seorang syekh di masa itu (Majmu’ al-Fatawa, 2: 244).Ibnu Taimiyah Rahimahullah menyifati Syekh Jamaluddin al-Maraghi Rahimahullah dengan sosok yang alim, arif, dan syekh di zaman itu (Majmu’ al-Fatawa, 2: 244).Beliau menyebut Tajuddin al-Anbari Rahimahullah sebagai pakar fikih yang utama (Majmu’ al-Fatawa, 2: 246).Ibnu Taimiyah menyanjung Syekh Imaduddin ‘Abdurrahman ibn Abi ash-Shu’r al-Anshariy Rahimahullah sebagai sosok tokoh dan teladan kami (Majmu’ al-Fatawa, 2: 463, 18: 98).Beliau bahkan memuji dan menyanjung Syekh Nashr al-Manbaji, seorang yang terkenal memusuhi beliau. Ibnu Taimiyah Rahimahullah bahkan pernah menulis surat kepada Syekh Nashr al-Manbaji Rahimahullah,مِنْ أَحْمَدَ ابْنِ تَيْمِيَّة: إلَى الشَّيْخِ الْعَارِفِ الْقُدْوَةِ السَّالِكِ النَّاسِكِ أَبِي الْفَتْحِ نَصْرٍ فَتَحَ اللَّهُ عَلَى بَاطِنِهِ وَظَاهِرِهِ مَا فَتَحَ بِهِ عَلَى قُلُوبِ أَوْلِيَائِهِ وَنَصَرَهُ عَلَى شَيَاطِينِ الْإِنْسِ وَالْجِنِّ فِي جَهْرِهِ وَإِخْفَائِهِ وَنَهَجَ بِهِ الطَّرِيقَةَ الْمُحَمَّدِيَّةَ الْمُوَافِقَةَ لِشِرْعَتِهِ“Dari Ahmad Ibnu Taimiyah kepada Syekh, al-Arif (yang bijak), al-Qudwah (teladan), as-Salik (penempuh jalan ruhani), an-Nasik (pegiat ibadah), Abu al-Fath Nashr, semoga Allah membukakan batiniah dan lahiriahnya, agar memperoleh berbagai karunia yang dianugerahkan ke hati para wali-Nya. Semoga Allah menolongnya dari setan yang berwujud manusia dan jin, baik di kala ramai maupun bersendiri. Dan semoga Allah menjadikan dirinya sebagai sosok yang menjelaskan kepada umat jalan beragama yang sesuai dengan ajaran Muhammad.”Baca Juga:Menjaga Lisan di Era Media SosialIbnu Taimiyah Rahimahullah melanjutkan,فَإِنَّ اللَّهَ تَعَالَى قَدْ أَنْعَمَ عَلَى الشَّيْخِ وَأَنْعَمَ بِهِ نِعْمَةً بَاطِنَةً وَظَاهِرَةً فِي الدِّينِ وَالدُّنْيَا وَجَعَلَ لَهُ عِنْدَ خَاصَّةِ الْمُسْلِمِينَ – الَّذِينَ لَا يُرِيدُونَ عُلُوًّا فِي الْأَرْضِ وَلَا فَسَادًا – مَنْزِلَةً عَلِيَّةً وَمَوَدَّةً إلَهِيَّةً؛ لِمَا مَنَحَ اللَّهُ تَعَالَى بِهِ مِنْ حُسْنِ الْمَعْرِفَةِ وَالْقَصْدِ“Sesungguhnya Allah Ta’ala tidak hanya menganugerahkan berbagai kenikmatan batin dan lahir kepada Syekh Nashr, tetapi juga menjadikan beliau sosok yang menebarkan kenikmatan batin dan lahir bagi sesama dalam hal agama maupun dunia. Allah Ta’ala menganugerahkan beliau kedudukan yang mulia dan kecintaan yang tulus di hati kaum muslimin yang istimewa, yaitu mereka yang tidak ingin menyombongkan diri dan berbuat kerusakan di muka bumi. Semua itu diperoleh karena makrifah dan niat tulus yang dikaruniakan Allah Ta’ala pada beliau.”Di akhir surat, Ibnu Taimiyah Rahimahullah mendoakan Syekh Nashr dengan ucapan beliau,وأنا أسأل الله العظيم أن يصلح أمر المسلمين عامتهم وخاصتهم ويهديهم إلى ما يقربهم وأن يجعل الشيخ من دعاة الخير الذين قال الله سبحانه فيهم : { ولتكن منكم أمة يدعون إلى الخير ويأمرون بالمعروف وينهون عن المنكر وأولئك هم المفلحون}“Saya memohon kepada Allah, Dzat yang Mahaagung, agar memperbaiki setiap urusan kaum muslimin, baik yang bersifat pribadi maupun umum. Semoga Allah memberikan petunjuk kepada mereka agar mampu mengerjakan segala hal yang bisa mendekatkan hati dan menjadikan Syekh Nashr sebagai sosok penyeru kebaikan seperti yang dimaksud dalam firman Allah Ta’ala, ‘Dan hendaklah di antara kamu ada segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung’” (Majmu’ al-Fatawa, 2: 452-479).Itulah Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Rahimahullah. Beliau bukanlah sosok yang menyimpan dendam kepada kaum muslimin. Bukan pula sosok yang gemar mencela kaum muslimin, apalagi karena kesalahan mereka dalam berijtihad. Hati beliau tidak memuat kedengkian kepada musuh, bahkan beliau memuji dan menyanjung mereka. Hal menunjukkan keutamaan mereka kepada kaum muslimin dan mengakui keunggulan mereka.Maka, sepatutnya bagi orang yang mengaku mencintai Ibnu Taimiyah untuk berhias dengan sifat dan akhlak beliau.Baca Juga:***Penulis: Muhammad Nur Ichwan Muslim, ST.Artikel: Muslim.or.id 🔍 Afiat, Hadits Tentang Malam Lailatul Qadar, Cara Yahudi Menghancurkan Islam, Kisah Isra Mi'raj Nabi Muhammad Saw, Niat Puasa Tiga Hari Setiap Bulan


Meski banyak orang, baik dari kalangan alim, qadhi, dan amir, yang memusuhi dan memprovokasi agar masyarakat membenci beliau, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Rahimahullah berusaha menahan lisan beliau untuk tidak mencela kehormatan mereka dan hanya membalas jika mereka adalah ahli bidah yang menyeru kepada bidah yang mereka lakukan.Oleh karena itu, dalam karya beliau tidak ditemukan umpatan kepada seorang pun kecuali ada alasan tepat yang menuntut hal itu. Misalnya, orang tersebut membuat kedustaan atas diri beliau atau agama. Dalam hal itu, beliau pasti akan melakukan bantahan dan menjelaskan kesalahannya. Di saat yang sama, ulama yang berseberangan pendapat dengan beliau, terkadang begitu gampang menggunakan lisan mereka untuk mencela kehormatan, menuduh niat, dan menyalahkan akidah beliau, bahkan sampai pada taraf mengkafirkan dan menghalalkan darah Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Rahimahullah.Ibnu al-Qayyim Rahimahullah pernah mengatakan,وكان بعض أصحابه الأكابر يقول : وددت أني لأصحابي مثله لأعدائه وخصومه. وما رأيته يدعو على أحد منهم قط وكان يدعو لهم. وجئت يوما مبشرا له بموت أكبر أعدائه وأشدهم عداوة وأذى له فنهرني وتنكر لي واسترجع ثم قام من فوره إلى بيت أهله فعزاهم وقال : إني لكم مكانه ولا يكون لكم أمر تحتاجون فيه إلى مساعدة إلا وساعدتكم فيه ونحو هذا من الكلام فسروا به ودعوا له وعظموا هذه الحال منه“Beberapa sahabat senior beliau (Ibnu Taimiyah) kerap berucap, ‘Aku berharap bisa bersikap dengan para sahabatku sebagaimana Ibnu Taimiyyah bersikap dengan musuh-musuhnya.’ Saya sama sekali tidak pernah melihat beliau mendoakan musuh agar tertimpa keburukan, bahkan beliau sering mendoakan agar mereka mendapatkan kebaikan.Baca Juga: Buah Manis Menjaga LisanSuatu hari, aku menemui beliau untuk menyampaikan kabar gembira berupa meninggalnya musuh terbesar beliau, sekaligus orang yang paling memusuhi dan paling suka menyakiti beliau. Mendengar berita yang kusampaikan, beliau membentakku, menyalahkan sikapku, dan mengucapkan istirja’ (inna lillahi wa inna ilahi raji’un). Kemudian beliau bergegas pergi menuju rumah orang tersebut.Beliau lantas menghibur keluarga yang ditinggal mati. Bahkan beliau mengatakan, ‘Aku adalah pengganti beliau untuk kalian. Jika kalian memerlukan suatu bantuan, pasti aku akan membantu kalian’; dan ucapan semisal itu. Akhirnya mereka pun bergembira, mendoakan kebaikan untuk Ibnu Taimiyyah, dan sangat kagum dengan sikap Ibnu Taimiyyah tersebut” (Madaarij as-Salikin, 2: 345).Ibnu Taimiyah Rahimahullah adalah pribadi yang kerap memuji dan menyanjung ulama yang hidup sezaman dengan beliau. Beliau menggelari mereka dengan gelar yang sesuai dengan kedudukan mereka.Beliau Rahimahullah menyifati Taqiyuddin Ibnu Daqiq al-‘Ied Rahimahullah dengan sebutan seorang syekh di masa itu (Majmu’ al-Fatawa, 2: 244).Ibnu Taimiyah Rahimahullah menyifati Syekh Jamaluddin al-Maraghi Rahimahullah dengan sosok yang alim, arif, dan syekh di zaman itu (Majmu’ al-Fatawa, 2: 244).Beliau menyebut Tajuddin al-Anbari Rahimahullah sebagai pakar fikih yang utama (Majmu’ al-Fatawa, 2: 246).Ibnu Taimiyah menyanjung Syekh Imaduddin ‘Abdurrahman ibn Abi ash-Shu’r al-Anshariy Rahimahullah sebagai sosok tokoh dan teladan kami (Majmu’ al-Fatawa, 2: 463, 18: 98).Beliau bahkan memuji dan menyanjung Syekh Nashr al-Manbaji, seorang yang terkenal memusuhi beliau. Ibnu Taimiyah Rahimahullah bahkan pernah menulis surat kepada Syekh Nashr al-Manbaji Rahimahullah,مِنْ أَحْمَدَ ابْنِ تَيْمِيَّة: إلَى الشَّيْخِ الْعَارِفِ الْقُدْوَةِ السَّالِكِ النَّاسِكِ أَبِي الْفَتْحِ نَصْرٍ فَتَحَ اللَّهُ عَلَى بَاطِنِهِ وَظَاهِرِهِ مَا فَتَحَ بِهِ عَلَى قُلُوبِ أَوْلِيَائِهِ وَنَصَرَهُ عَلَى شَيَاطِينِ الْإِنْسِ وَالْجِنِّ فِي جَهْرِهِ وَإِخْفَائِهِ وَنَهَجَ بِهِ الطَّرِيقَةَ الْمُحَمَّدِيَّةَ الْمُوَافِقَةَ لِشِرْعَتِهِ“Dari Ahmad Ibnu Taimiyah kepada Syekh, al-Arif (yang bijak), al-Qudwah (teladan), as-Salik (penempuh jalan ruhani), an-Nasik (pegiat ibadah), Abu al-Fath Nashr, semoga Allah membukakan batiniah dan lahiriahnya, agar memperoleh berbagai karunia yang dianugerahkan ke hati para wali-Nya. Semoga Allah menolongnya dari setan yang berwujud manusia dan jin, baik di kala ramai maupun bersendiri. Dan semoga Allah menjadikan dirinya sebagai sosok yang menjelaskan kepada umat jalan beragama yang sesuai dengan ajaran Muhammad.”Baca Juga:Menjaga Lisan di Era Media SosialIbnu Taimiyah Rahimahullah melanjutkan,فَإِنَّ اللَّهَ تَعَالَى قَدْ أَنْعَمَ عَلَى الشَّيْخِ وَأَنْعَمَ بِهِ نِعْمَةً بَاطِنَةً وَظَاهِرَةً فِي الدِّينِ وَالدُّنْيَا وَجَعَلَ لَهُ عِنْدَ خَاصَّةِ الْمُسْلِمِينَ – الَّذِينَ لَا يُرِيدُونَ عُلُوًّا فِي الْأَرْضِ وَلَا فَسَادًا – مَنْزِلَةً عَلِيَّةً وَمَوَدَّةً إلَهِيَّةً؛ لِمَا مَنَحَ اللَّهُ تَعَالَى بِهِ مِنْ حُسْنِ الْمَعْرِفَةِ وَالْقَصْدِ“Sesungguhnya Allah Ta’ala tidak hanya menganugerahkan berbagai kenikmatan batin dan lahir kepada Syekh Nashr, tetapi juga menjadikan beliau sosok yang menebarkan kenikmatan batin dan lahir bagi sesama dalam hal agama maupun dunia. Allah Ta’ala menganugerahkan beliau kedudukan yang mulia dan kecintaan yang tulus di hati kaum muslimin yang istimewa, yaitu mereka yang tidak ingin menyombongkan diri dan berbuat kerusakan di muka bumi. Semua itu diperoleh karena makrifah dan niat tulus yang dikaruniakan Allah Ta’ala pada beliau.”Di akhir surat, Ibnu Taimiyah Rahimahullah mendoakan Syekh Nashr dengan ucapan beliau,وأنا أسأل الله العظيم أن يصلح أمر المسلمين عامتهم وخاصتهم ويهديهم إلى ما يقربهم وأن يجعل الشيخ من دعاة الخير الذين قال الله سبحانه فيهم : { ولتكن منكم أمة يدعون إلى الخير ويأمرون بالمعروف وينهون عن المنكر وأولئك هم المفلحون}“Saya memohon kepada Allah, Dzat yang Mahaagung, agar memperbaiki setiap urusan kaum muslimin, baik yang bersifat pribadi maupun umum. Semoga Allah memberikan petunjuk kepada mereka agar mampu mengerjakan segala hal yang bisa mendekatkan hati dan menjadikan Syekh Nashr sebagai sosok penyeru kebaikan seperti yang dimaksud dalam firman Allah Ta’ala, ‘Dan hendaklah di antara kamu ada segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung’” (Majmu’ al-Fatawa, 2: 452-479).Itulah Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Rahimahullah. Beliau bukanlah sosok yang menyimpan dendam kepada kaum muslimin. Bukan pula sosok yang gemar mencela kaum muslimin, apalagi karena kesalahan mereka dalam berijtihad. Hati beliau tidak memuat kedengkian kepada musuh, bahkan beliau memuji dan menyanjung mereka. Hal menunjukkan keutamaan mereka kepada kaum muslimin dan mengakui keunggulan mereka.Maka, sepatutnya bagi orang yang mengaku mencintai Ibnu Taimiyah untuk berhias dengan sifat dan akhlak beliau.Baca Juga:***Penulis: Muhammad Nur Ichwan Muslim, ST.Artikel: Muslim.or.id 🔍 Afiat, Hadits Tentang Malam Lailatul Qadar, Cara Yahudi Menghancurkan Islam, Kisah Isra Mi'raj Nabi Muhammad Saw, Niat Puasa Tiga Hari Setiap Bulan

Resep Manjur untuk Sembuh dari Penyakit Was-Was (Bag. 2)

Baca pembahasan sebelumnya Resep Manjur untuk Sembuh dari Penyakit Was-Was (Bag. 1)Bismillah wal hamdulillah, wash shalatu was salaamu ‘ala Rasulillah, amma ba’duHadis KeduaDari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, beliau  berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,يأتي الشيطان أحدكم فيقول: من خلق كذا وكذا حتى يقول له: من خلق ربك؟ فإذا بلغ ذلك فليستعذ بالله ولينته“Setan datang kepada salah seorang di antara kalian, lalu berkata, ‘Siapa yang menciptakan ini dan itu?’; hingga dia berkata, ‘Siapa yang menciptakan Tuhan-mu?’ Jika telah sampai pada pikiran ini, maka hendaklah dia memohon perlindungan kepada Allah Ta’ala dan berhentilah dari pikiran tersebut” (HR. Muslim).PenjelasanApabila muncul was-was pada hati seseorang berupa tanya-jawab yang terus-menerus dalam hatinya, misalnya muncul dalam hati seseorang tanya jawab berikut ini,“Siapa yang menciptakan langit?”; lalu dijawab oleh hatinya, “Allah”; lalu muncul lagi, “Siapa yang menciptakan bumi?”; lalu dijawab  oleh hatinya, “Allah”; dan demikian seterusnya, sampai pada lintasan yang buruk:“Siapa yang menciptakan Allah?”; ketahuilah ini adalah was-was dari setan.Maka segera ucapkan, “A’uudzu billaahi minasy-syaitoonir rajiim” dengan meyakini bahwa Allah Maha Kuasa melindungi hamba-Nya dari was-was setan dan bahwa tipudaya dan was-was setan itu lemah.Allah Ta’ala berfirman.إِنَّ كَيْدَ الشَّيْطَانِ كَانَ ضَعِيفًا“Sesungguhnya tipu daya setan itu lemah” (QS. An-Nisa’: 76).Dan hendaklah dia segera berhenti dari pikiran buruk itu, sebagaimana disebutkan dalam hadis di atas. Adapun makna “berhenti” dalam hadis tersebut adalah,Pertama, Tidak meneruskan dan tidak meladeni pikiran was-was yang buruk serta tidak meyakini kebenarannya. Meskipun penderita yang sering dan dikuasai was-was tersebut menduga kuat bahwa was-was dalam hatinya itu benar.Hal ini berlaku dalam masalah ibadah dan muamalah. Berikut ini beberapa contoh kasus was-was:*) Jika ada waswas,“Ada yang menciptakan Allah”; maka yakini, “Tidak benar!”“Allah bukan makhluk. Justru Allah-lah satu-satunya Sang Pencipta.”*) Jika sering was-was setelah wudu, “Kamu belum basuh tanganmu”; maka yakini, “Aku sudah basuh”*) Jika sering was-was dalam salat, “Sudah berniat atau belum”; maka yakini, “Sudah berniat.” Atau, “Baru 3 atau 4 rakaat?”; maka yakini, “4 rakaat”Meskipun dia menduga kuat 3 rakaat, karena dia telah dikuasai oleh was-was. Sehingga pikirannya sudah tidak normal. Sebagaimana hal ini telah dijelaskan oleh An-Nafrawi Rahimahullah, salah seorang ulama mazhab Malikiyyah, dalam kitabnya Al-Fawakih Ad-Dawani.*) Jika sering was-was dalam cerai, “Jangan-jangan ucapanku barusan termasuk talaq kinayah”; maka yakini, “Saya tidak mencerai istriku.”Kedua, Mengalihkan pikiran dan hati kepada kesibukan yang bermanfaat, sebagaimana hal ini telah dijelaskan oleh Ibnu Hajar Rahimahullah dalam Fathul Bari, saat menjelaskan makna “berhenti” dalam hadis di atas,Maka alihkan pikiran dan hati kepada kesibukan yang bermanfaat, seperti bertaubat kepada Allah Ta’ala dari segala dosa, zikrullah, istighfar, dan baca Alquran serta aktifitas lainnya yang bermanfaat, termasuk aktifitas duniawi.Dengan demikian, hindari menyendiri dan menutup diri, karena hal itu akan memperparah penyakit was-was.Kesimpulan dari hadis keduaPertama, pikiran dan lintasan hati kekufuran seperti itu adalah was-was dari setan yang ingin mengajak manusia kekal di neraka.Kedua, resep menghilangkannya mudah, yaitu dengan  berdoa memohon perlindungan kepada Allah Ta’ala dan berhenti dari was-was setan tersebut, dengan makna “berhenti” yang telah dijelaskan di atas.Baca Juga: Inilah Dahsyatnya Bahaya Hasad Berdoa agar Tidak Hasad Kepada Saudaranya [Bersambung] Penulis: Sa’id Abu UkkasyahArtikel: Muslim.or.id

Resep Manjur untuk Sembuh dari Penyakit Was-Was (Bag. 2)

Baca pembahasan sebelumnya Resep Manjur untuk Sembuh dari Penyakit Was-Was (Bag. 1)Bismillah wal hamdulillah, wash shalatu was salaamu ‘ala Rasulillah, amma ba’duHadis KeduaDari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, beliau  berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,يأتي الشيطان أحدكم فيقول: من خلق كذا وكذا حتى يقول له: من خلق ربك؟ فإذا بلغ ذلك فليستعذ بالله ولينته“Setan datang kepada salah seorang di antara kalian, lalu berkata, ‘Siapa yang menciptakan ini dan itu?’; hingga dia berkata, ‘Siapa yang menciptakan Tuhan-mu?’ Jika telah sampai pada pikiran ini, maka hendaklah dia memohon perlindungan kepada Allah Ta’ala dan berhentilah dari pikiran tersebut” (HR. Muslim).PenjelasanApabila muncul was-was pada hati seseorang berupa tanya-jawab yang terus-menerus dalam hatinya, misalnya muncul dalam hati seseorang tanya jawab berikut ini,“Siapa yang menciptakan langit?”; lalu dijawab oleh hatinya, “Allah”; lalu muncul lagi, “Siapa yang menciptakan bumi?”; lalu dijawab  oleh hatinya, “Allah”; dan demikian seterusnya, sampai pada lintasan yang buruk:“Siapa yang menciptakan Allah?”; ketahuilah ini adalah was-was dari setan.Maka segera ucapkan, “A’uudzu billaahi minasy-syaitoonir rajiim” dengan meyakini bahwa Allah Maha Kuasa melindungi hamba-Nya dari was-was setan dan bahwa tipudaya dan was-was setan itu lemah.Allah Ta’ala berfirman.إِنَّ كَيْدَ الشَّيْطَانِ كَانَ ضَعِيفًا“Sesungguhnya tipu daya setan itu lemah” (QS. An-Nisa’: 76).Dan hendaklah dia segera berhenti dari pikiran buruk itu, sebagaimana disebutkan dalam hadis di atas. Adapun makna “berhenti” dalam hadis tersebut adalah,Pertama, Tidak meneruskan dan tidak meladeni pikiran was-was yang buruk serta tidak meyakini kebenarannya. Meskipun penderita yang sering dan dikuasai was-was tersebut menduga kuat bahwa was-was dalam hatinya itu benar.Hal ini berlaku dalam masalah ibadah dan muamalah. Berikut ini beberapa contoh kasus was-was:*) Jika ada waswas,“Ada yang menciptakan Allah”; maka yakini, “Tidak benar!”“Allah bukan makhluk. Justru Allah-lah satu-satunya Sang Pencipta.”*) Jika sering was-was setelah wudu, “Kamu belum basuh tanganmu”; maka yakini, “Aku sudah basuh”*) Jika sering was-was dalam salat, “Sudah berniat atau belum”; maka yakini, “Sudah berniat.” Atau, “Baru 3 atau 4 rakaat?”; maka yakini, “4 rakaat”Meskipun dia menduga kuat 3 rakaat, karena dia telah dikuasai oleh was-was. Sehingga pikirannya sudah tidak normal. Sebagaimana hal ini telah dijelaskan oleh An-Nafrawi Rahimahullah, salah seorang ulama mazhab Malikiyyah, dalam kitabnya Al-Fawakih Ad-Dawani.*) Jika sering was-was dalam cerai, “Jangan-jangan ucapanku barusan termasuk talaq kinayah”; maka yakini, “Saya tidak mencerai istriku.”Kedua, Mengalihkan pikiran dan hati kepada kesibukan yang bermanfaat, sebagaimana hal ini telah dijelaskan oleh Ibnu Hajar Rahimahullah dalam Fathul Bari, saat menjelaskan makna “berhenti” dalam hadis di atas,Maka alihkan pikiran dan hati kepada kesibukan yang bermanfaat, seperti bertaubat kepada Allah Ta’ala dari segala dosa, zikrullah, istighfar, dan baca Alquran serta aktifitas lainnya yang bermanfaat, termasuk aktifitas duniawi.Dengan demikian, hindari menyendiri dan menutup diri, karena hal itu akan memperparah penyakit was-was.Kesimpulan dari hadis keduaPertama, pikiran dan lintasan hati kekufuran seperti itu adalah was-was dari setan yang ingin mengajak manusia kekal di neraka.Kedua, resep menghilangkannya mudah, yaitu dengan  berdoa memohon perlindungan kepada Allah Ta’ala dan berhenti dari was-was setan tersebut, dengan makna “berhenti” yang telah dijelaskan di atas.Baca Juga: Inilah Dahsyatnya Bahaya Hasad Berdoa agar Tidak Hasad Kepada Saudaranya [Bersambung] Penulis: Sa’id Abu UkkasyahArtikel: Muslim.or.id
Baca pembahasan sebelumnya Resep Manjur untuk Sembuh dari Penyakit Was-Was (Bag. 1)Bismillah wal hamdulillah, wash shalatu was salaamu ‘ala Rasulillah, amma ba’duHadis KeduaDari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, beliau  berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,يأتي الشيطان أحدكم فيقول: من خلق كذا وكذا حتى يقول له: من خلق ربك؟ فإذا بلغ ذلك فليستعذ بالله ولينته“Setan datang kepada salah seorang di antara kalian, lalu berkata, ‘Siapa yang menciptakan ini dan itu?’; hingga dia berkata, ‘Siapa yang menciptakan Tuhan-mu?’ Jika telah sampai pada pikiran ini, maka hendaklah dia memohon perlindungan kepada Allah Ta’ala dan berhentilah dari pikiran tersebut” (HR. Muslim).PenjelasanApabila muncul was-was pada hati seseorang berupa tanya-jawab yang terus-menerus dalam hatinya, misalnya muncul dalam hati seseorang tanya jawab berikut ini,“Siapa yang menciptakan langit?”; lalu dijawab oleh hatinya, “Allah”; lalu muncul lagi, “Siapa yang menciptakan bumi?”; lalu dijawab  oleh hatinya, “Allah”; dan demikian seterusnya, sampai pada lintasan yang buruk:“Siapa yang menciptakan Allah?”; ketahuilah ini adalah was-was dari setan.Maka segera ucapkan, “A’uudzu billaahi minasy-syaitoonir rajiim” dengan meyakini bahwa Allah Maha Kuasa melindungi hamba-Nya dari was-was setan dan bahwa tipudaya dan was-was setan itu lemah.Allah Ta’ala berfirman.إِنَّ كَيْدَ الشَّيْطَانِ كَانَ ضَعِيفًا“Sesungguhnya tipu daya setan itu lemah” (QS. An-Nisa’: 76).Dan hendaklah dia segera berhenti dari pikiran buruk itu, sebagaimana disebutkan dalam hadis di atas. Adapun makna “berhenti” dalam hadis tersebut adalah,Pertama, Tidak meneruskan dan tidak meladeni pikiran was-was yang buruk serta tidak meyakini kebenarannya. Meskipun penderita yang sering dan dikuasai was-was tersebut menduga kuat bahwa was-was dalam hatinya itu benar.Hal ini berlaku dalam masalah ibadah dan muamalah. Berikut ini beberapa contoh kasus was-was:*) Jika ada waswas,“Ada yang menciptakan Allah”; maka yakini, “Tidak benar!”“Allah bukan makhluk. Justru Allah-lah satu-satunya Sang Pencipta.”*) Jika sering was-was setelah wudu, “Kamu belum basuh tanganmu”; maka yakini, “Aku sudah basuh”*) Jika sering was-was dalam salat, “Sudah berniat atau belum”; maka yakini, “Sudah berniat.” Atau, “Baru 3 atau 4 rakaat?”; maka yakini, “4 rakaat”Meskipun dia menduga kuat 3 rakaat, karena dia telah dikuasai oleh was-was. Sehingga pikirannya sudah tidak normal. Sebagaimana hal ini telah dijelaskan oleh An-Nafrawi Rahimahullah, salah seorang ulama mazhab Malikiyyah, dalam kitabnya Al-Fawakih Ad-Dawani.*) Jika sering was-was dalam cerai, “Jangan-jangan ucapanku barusan termasuk talaq kinayah”; maka yakini, “Saya tidak mencerai istriku.”Kedua, Mengalihkan pikiran dan hati kepada kesibukan yang bermanfaat, sebagaimana hal ini telah dijelaskan oleh Ibnu Hajar Rahimahullah dalam Fathul Bari, saat menjelaskan makna “berhenti” dalam hadis di atas,Maka alihkan pikiran dan hati kepada kesibukan yang bermanfaat, seperti bertaubat kepada Allah Ta’ala dari segala dosa, zikrullah, istighfar, dan baca Alquran serta aktifitas lainnya yang bermanfaat, termasuk aktifitas duniawi.Dengan demikian, hindari menyendiri dan menutup diri, karena hal itu akan memperparah penyakit was-was.Kesimpulan dari hadis keduaPertama, pikiran dan lintasan hati kekufuran seperti itu adalah was-was dari setan yang ingin mengajak manusia kekal di neraka.Kedua, resep menghilangkannya mudah, yaitu dengan  berdoa memohon perlindungan kepada Allah Ta’ala dan berhenti dari was-was setan tersebut, dengan makna “berhenti” yang telah dijelaskan di atas.Baca Juga: Inilah Dahsyatnya Bahaya Hasad Berdoa agar Tidak Hasad Kepada Saudaranya [Bersambung] Penulis: Sa’id Abu UkkasyahArtikel: Muslim.or.id


Baca pembahasan sebelumnya Resep Manjur untuk Sembuh dari Penyakit Was-Was (Bag. 1)Bismillah wal hamdulillah, wash shalatu was salaamu ‘ala Rasulillah, amma ba’duHadis KeduaDari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, beliau  berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,يأتي الشيطان أحدكم فيقول: من خلق كذا وكذا حتى يقول له: من خلق ربك؟ فإذا بلغ ذلك فليستعذ بالله ولينته“Setan datang kepada salah seorang di antara kalian, lalu berkata, ‘Siapa yang menciptakan ini dan itu?’; hingga dia berkata, ‘Siapa yang menciptakan Tuhan-mu?’ Jika telah sampai pada pikiran ini, maka hendaklah dia memohon perlindungan kepada Allah Ta’ala dan berhentilah dari pikiran tersebut” (HR. Muslim).PenjelasanApabila muncul was-was pada hati seseorang berupa tanya-jawab yang terus-menerus dalam hatinya, misalnya muncul dalam hati seseorang tanya jawab berikut ini,“Siapa yang menciptakan langit?”; lalu dijawab oleh hatinya, “Allah”; lalu muncul lagi, “Siapa yang menciptakan bumi?”; lalu dijawab  oleh hatinya, “Allah”; dan demikian seterusnya, sampai pada lintasan yang buruk:“Siapa yang menciptakan Allah?”; ketahuilah ini adalah was-was dari setan.Maka segera ucapkan, “A’uudzu billaahi minasy-syaitoonir rajiim” dengan meyakini bahwa Allah Maha Kuasa melindungi hamba-Nya dari was-was setan dan bahwa tipudaya dan was-was setan itu lemah.Allah Ta’ala berfirman.إِنَّ كَيْدَ الشَّيْطَانِ كَانَ ضَعِيفًا“Sesungguhnya tipu daya setan itu lemah” (QS. An-Nisa’: 76).Dan hendaklah dia segera berhenti dari pikiran buruk itu, sebagaimana disebutkan dalam hadis di atas. Adapun makna “berhenti” dalam hadis tersebut adalah,Pertama, Tidak meneruskan dan tidak meladeni pikiran was-was yang buruk serta tidak meyakini kebenarannya. Meskipun penderita yang sering dan dikuasai was-was tersebut menduga kuat bahwa was-was dalam hatinya itu benar.Hal ini berlaku dalam masalah ibadah dan muamalah. Berikut ini beberapa contoh kasus was-was:*) Jika ada waswas,“Ada yang menciptakan Allah”; maka yakini, “Tidak benar!”“Allah bukan makhluk. Justru Allah-lah satu-satunya Sang Pencipta.”*) Jika sering was-was setelah wudu, “Kamu belum basuh tanganmu”; maka yakini, “Aku sudah basuh”*) Jika sering was-was dalam salat, “Sudah berniat atau belum”; maka yakini, “Sudah berniat.” Atau, “Baru 3 atau 4 rakaat?”; maka yakini, “4 rakaat”Meskipun dia menduga kuat 3 rakaat, karena dia telah dikuasai oleh was-was. Sehingga pikirannya sudah tidak normal. Sebagaimana hal ini telah dijelaskan oleh An-Nafrawi Rahimahullah, salah seorang ulama mazhab Malikiyyah, dalam kitabnya Al-Fawakih Ad-Dawani.*) Jika sering was-was dalam cerai, “Jangan-jangan ucapanku barusan termasuk talaq kinayah”; maka yakini, “Saya tidak mencerai istriku.”Kedua, Mengalihkan pikiran dan hati kepada kesibukan yang bermanfaat, sebagaimana hal ini telah dijelaskan oleh Ibnu Hajar Rahimahullah dalam Fathul Bari, saat menjelaskan makna “berhenti” dalam hadis di atas,Maka alihkan pikiran dan hati kepada kesibukan yang bermanfaat, seperti bertaubat kepada Allah Ta’ala dari segala dosa, zikrullah, istighfar, dan baca Alquran serta aktifitas lainnya yang bermanfaat, termasuk aktifitas duniawi.Dengan demikian, hindari menyendiri dan menutup diri, karena hal itu akan memperparah penyakit was-was.Kesimpulan dari hadis keduaPertama, pikiran dan lintasan hati kekufuran seperti itu adalah was-was dari setan yang ingin mengajak manusia kekal di neraka.Kedua, resep menghilangkannya mudah, yaitu dengan  berdoa memohon perlindungan kepada Allah Ta’ala dan berhenti dari was-was setan tersebut, dengan makna “berhenti” yang telah dijelaskan di atas.Baca Juga: Inilah Dahsyatnya Bahaya Hasad Berdoa agar Tidak Hasad Kepada Saudaranya [Bersambung] Penulis: Sa’id Abu UkkasyahArtikel: Muslim.or.id

Jangan Putus Asa ketika Melihat Kerusakan di Tengah Masyarakat

Menjadi kewajiban kita untuk tidak berputus asa ketika berusaha melakukan perbaikan di tengah-tengah masyarakat. Meskipun kita melihat terdapat berbagai jenis kerusakan di tengah-tengah mereka. Bagaimanapun, kebatilan haruslah dilawan dengan kebenaran (al-haq). Allah Ta’ala berfirman,وَكَذَلِكَ جَعَلْنَا لِكُلِّ نَبِيٍّ عَدُوّاً مِّنَ الْمُجْرِمِينَ وَكَفَى بِرَبِّكَ هَادِياً وَنَصِيراً“Dan seperti itulah, telah Kami jadikan bagi tiap-tiap nabi, musuh dari orang-orang yang berdosa. Dan cukuplah Tuhanmu menjadi Pemberi petunjuk dan Penolong” (QS. Al-Furqan [25]: 31).Orang-orang yang menyimpang akan selalu berusaha untuk menyesatkan manusia dan menyembunyikan kebenaran dari kaum muslimin. Sehingga kaum muslimin pun buta, manakah kebenaran dan manakah kebatilan. Akan tetapi, Allah Ta’ala menjanjikan,وَكَفَى بِرَبِّكَ هَادِياً“Dan cukuplah Tuhanmu menjadi Pemberi petunjuk (hidayah).”Yaitu, ketika musuh-musuh para Nabi berusaha untuk menyesatkan kalian.وَنَصِيراً“dan Penolong.”Yaitu, ketika musuh-musuh para Nabi berusaha untuk merintangi dari jalan kebenaran.Oleh karena itu, kita tidak boleh berputus asa. Kita hendaknya terus membesarkan jiwa dan berusaha, karena sesungguhnya akhir yang baik itu akan bersama dengan orang-orang yang bertakwa.Lihatlah bagaimana kesabaran Nabi yang luar biasa dan juga harapan yang tinggi ketika berdakwah. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam jauh melihat ke depan, bahkan ketika beliau mendapatkan penolakan dan gangguan luar biasa dari kaumnya. Yaitu pada hari ketika beliau pulang dari Thaif, ketika beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam mendakwahi penduduk Thaif untuk menuju Allah Ta’ala, namun mereka menolak dakwah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kisah selengkapnya adalah sebagaimana hadis berikut ini.Dari ‘Aisyah Radhiallahu ‘anhu, istri Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, bercerita kepadanya bahwa dia pernah bertanya kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Apakah baginda pernah mengalami peristiwa yang lebih berat dari kejadian perang Uhud?”Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,“Sungguh aku sering mengalami peristiwa dari kaummu. Dan peristiwa paling berat yang pernah aku alami dalam menghadapi mereka adalah ketika peristiwa Al-‘Aqabah. Saat aku menawarkan diriku kepada Ibnu ‘Abdi Yalil bin ‘Abdu Kulal agar membantuku, namun dia tidak mau memenuhi keinginanku. Hingga akhirnya aku pergi dengan wajah gelisah dan aku tidak menjadi tenang kecuali ketika berada di Qarnu Ats-Tsa’aalib (Qarnu al-Manazil). Aku mendongakkan kepalaku. Ternyata aku berada di bawah awan yang memayungiku, lalu aku melihat ke arah sana dan ternyata ada malaikat Jibril yang kemudian memanggilku seraya berkata, “Sesungguhnya Allah mendengar ucapan kaummu kepadamu dan apa yang mereka timpakan kepadamu. Dan Allah telah mengirim kepadamu malaikat gunung yang siap diperintah apa saja sesuai kehendakmu.” Maka malaikat gunung berseru dan memberi salam kepadaku kemudian berkata, “Wahai Muhammad.” Dia berkata, “Apa yang kamu inginkan katakanlah. Jika kamu kehendaki, aku timpakan kepada mereka dua gunung ini.”Maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,بَلْ أَرْجُو أَنْ يُخْرِجَ اللَّهُ مِنْ أَصْلَابِهِمْ مَنْ يَعْبُدُ اللَّهَ وَحْدَهُ لَا يُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا“Tidak. Bahkan aku berharap Allah akan memunculkan dari anak keturunan mereka orang yang menyembah Allah satu-satunya dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun” (HR. Bukhari no. 3231).Oleh karena itu, hendaklah kita senantiasa bersabar dan berusaha, terus memupuk harapan, bahwa masyarakat kaum muslimin akan sedikit demi sedikit mengalami perbaikan. Wallahu Ta’ala a’alam.Baca Juga:[Selesai]***@Kantor YPIA, 27 Jumadil Ula 1442/11 Januari 2021Penulis: dr. M. Saifudin Hakim, MSc., PhD.Artikel: Muslim.or.id Catatan kaki:Disarikan dari kitab Ash-Shahwah Al-Islamiyyah: Dzawabith wa Taujihaat, karya Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin Rahimahullahu Ta’ala, hal. 54-55.🔍 Muslim Or, Pengertian Hadits Ahad, Bacaan Untuk Dzikir, Sifat Sifat Orang Munafik, Keramik Kuburan

Jangan Putus Asa ketika Melihat Kerusakan di Tengah Masyarakat

Menjadi kewajiban kita untuk tidak berputus asa ketika berusaha melakukan perbaikan di tengah-tengah masyarakat. Meskipun kita melihat terdapat berbagai jenis kerusakan di tengah-tengah mereka. Bagaimanapun, kebatilan haruslah dilawan dengan kebenaran (al-haq). Allah Ta’ala berfirman,وَكَذَلِكَ جَعَلْنَا لِكُلِّ نَبِيٍّ عَدُوّاً مِّنَ الْمُجْرِمِينَ وَكَفَى بِرَبِّكَ هَادِياً وَنَصِيراً“Dan seperti itulah, telah Kami jadikan bagi tiap-tiap nabi, musuh dari orang-orang yang berdosa. Dan cukuplah Tuhanmu menjadi Pemberi petunjuk dan Penolong” (QS. Al-Furqan [25]: 31).Orang-orang yang menyimpang akan selalu berusaha untuk menyesatkan manusia dan menyembunyikan kebenaran dari kaum muslimin. Sehingga kaum muslimin pun buta, manakah kebenaran dan manakah kebatilan. Akan tetapi, Allah Ta’ala menjanjikan,وَكَفَى بِرَبِّكَ هَادِياً“Dan cukuplah Tuhanmu menjadi Pemberi petunjuk (hidayah).”Yaitu, ketika musuh-musuh para Nabi berusaha untuk menyesatkan kalian.وَنَصِيراً“dan Penolong.”Yaitu, ketika musuh-musuh para Nabi berusaha untuk merintangi dari jalan kebenaran.Oleh karena itu, kita tidak boleh berputus asa. Kita hendaknya terus membesarkan jiwa dan berusaha, karena sesungguhnya akhir yang baik itu akan bersama dengan orang-orang yang bertakwa.Lihatlah bagaimana kesabaran Nabi yang luar biasa dan juga harapan yang tinggi ketika berdakwah. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam jauh melihat ke depan, bahkan ketika beliau mendapatkan penolakan dan gangguan luar biasa dari kaumnya. Yaitu pada hari ketika beliau pulang dari Thaif, ketika beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam mendakwahi penduduk Thaif untuk menuju Allah Ta’ala, namun mereka menolak dakwah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kisah selengkapnya adalah sebagaimana hadis berikut ini.Dari ‘Aisyah Radhiallahu ‘anhu, istri Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, bercerita kepadanya bahwa dia pernah bertanya kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Apakah baginda pernah mengalami peristiwa yang lebih berat dari kejadian perang Uhud?”Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,“Sungguh aku sering mengalami peristiwa dari kaummu. Dan peristiwa paling berat yang pernah aku alami dalam menghadapi mereka adalah ketika peristiwa Al-‘Aqabah. Saat aku menawarkan diriku kepada Ibnu ‘Abdi Yalil bin ‘Abdu Kulal agar membantuku, namun dia tidak mau memenuhi keinginanku. Hingga akhirnya aku pergi dengan wajah gelisah dan aku tidak menjadi tenang kecuali ketika berada di Qarnu Ats-Tsa’aalib (Qarnu al-Manazil). Aku mendongakkan kepalaku. Ternyata aku berada di bawah awan yang memayungiku, lalu aku melihat ke arah sana dan ternyata ada malaikat Jibril yang kemudian memanggilku seraya berkata, “Sesungguhnya Allah mendengar ucapan kaummu kepadamu dan apa yang mereka timpakan kepadamu. Dan Allah telah mengirim kepadamu malaikat gunung yang siap diperintah apa saja sesuai kehendakmu.” Maka malaikat gunung berseru dan memberi salam kepadaku kemudian berkata, “Wahai Muhammad.” Dia berkata, “Apa yang kamu inginkan katakanlah. Jika kamu kehendaki, aku timpakan kepada mereka dua gunung ini.”Maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,بَلْ أَرْجُو أَنْ يُخْرِجَ اللَّهُ مِنْ أَصْلَابِهِمْ مَنْ يَعْبُدُ اللَّهَ وَحْدَهُ لَا يُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا“Tidak. Bahkan aku berharap Allah akan memunculkan dari anak keturunan mereka orang yang menyembah Allah satu-satunya dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun” (HR. Bukhari no. 3231).Oleh karena itu, hendaklah kita senantiasa bersabar dan berusaha, terus memupuk harapan, bahwa masyarakat kaum muslimin akan sedikit demi sedikit mengalami perbaikan. Wallahu Ta’ala a’alam.Baca Juga:[Selesai]***@Kantor YPIA, 27 Jumadil Ula 1442/11 Januari 2021Penulis: dr. M. Saifudin Hakim, MSc., PhD.Artikel: Muslim.or.id Catatan kaki:Disarikan dari kitab Ash-Shahwah Al-Islamiyyah: Dzawabith wa Taujihaat, karya Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin Rahimahullahu Ta’ala, hal. 54-55.🔍 Muslim Or, Pengertian Hadits Ahad, Bacaan Untuk Dzikir, Sifat Sifat Orang Munafik, Keramik Kuburan
Menjadi kewajiban kita untuk tidak berputus asa ketika berusaha melakukan perbaikan di tengah-tengah masyarakat. Meskipun kita melihat terdapat berbagai jenis kerusakan di tengah-tengah mereka. Bagaimanapun, kebatilan haruslah dilawan dengan kebenaran (al-haq). Allah Ta’ala berfirman,وَكَذَلِكَ جَعَلْنَا لِكُلِّ نَبِيٍّ عَدُوّاً مِّنَ الْمُجْرِمِينَ وَكَفَى بِرَبِّكَ هَادِياً وَنَصِيراً“Dan seperti itulah, telah Kami jadikan bagi tiap-tiap nabi, musuh dari orang-orang yang berdosa. Dan cukuplah Tuhanmu menjadi Pemberi petunjuk dan Penolong” (QS. Al-Furqan [25]: 31).Orang-orang yang menyimpang akan selalu berusaha untuk menyesatkan manusia dan menyembunyikan kebenaran dari kaum muslimin. Sehingga kaum muslimin pun buta, manakah kebenaran dan manakah kebatilan. Akan tetapi, Allah Ta’ala menjanjikan,وَكَفَى بِرَبِّكَ هَادِياً“Dan cukuplah Tuhanmu menjadi Pemberi petunjuk (hidayah).”Yaitu, ketika musuh-musuh para Nabi berusaha untuk menyesatkan kalian.وَنَصِيراً“dan Penolong.”Yaitu, ketika musuh-musuh para Nabi berusaha untuk merintangi dari jalan kebenaran.Oleh karena itu, kita tidak boleh berputus asa. Kita hendaknya terus membesarkan jiwa dan berusaha, karena sesungguhnya akhir yang baik itu akan bersama dengan orang-orang yang bertakwa.Lihatlah bagaimana kesabaran Nabi yang luar biasa dan juga harapan yang tinggi ketika berdakwah. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam jauh melihat ke depan, bahkan ketika beliau mendapatkan penolakan dan gangguan luar biasa dari kaumnya. Yaitu pada hari ketika beliau pulang dari Thaif, ketika beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam mendakwahi penduduk Thaif untuk menuju Allah Ta’ala, namun mereka menolak dakwah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kisah selengkapnya adalah sebagaimana hadis berikut ini.Dari ‘Aisyah Radhiallahu ‘anhu, istri Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, bercerita kepadanya bahwa dia pernah bertanya kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Apakah baginda pernah mengalami peristiwa yang lebih berat dari kejadian perang Uhud?”Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,“Sungguh aku sering mengalami peristiwa dari kaummu. Dan peristiwa paling berat yang pernah aku alami dalam menghadapi mereka adalah ketika peristiwa Al-‘Aqabah. Saat aku menawarkan diriku kepada Ibnu ‘Abdi Yalil bin ‘Abdu Kulal agar membantuku, namun dia tidak mau memenuhi keinginanku. Hingga akhirnya aku pergi dengan wajah gelisah dan aku tidak menjadi tenang kecuali ketika berada di Qarnu Ats-Tsa’aalib (Qarnu al-Manazil). Aku mendongakkan kepalaku. Ternyata aku berada di bawah awan yang memayungiku, lalu aku melihat ke arah sana dan ternyata ada malaikat Jibril yang kemudian memanggilku seraya berkata, “Sesungguhnya Allah mendengar ucapan kaummu kepadamu dan apa yang mereka timpakan kepadamu. Dan Allah telah mengirim kepadamu malaikat gunung yang siap diperintah apa saja sesuai kehendakmu.” Maka malaikat gunung berseru dan memberi salam kepadaku kemudian berkata, “Wahai Muhammad.” Dia berkata, “Apa yang kamu inginkan katakanlah. Jika kamu kehendaki, aku timpakan kepada mereka dua gunung ini.”Maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,بَلْ أَرْجُو أَنْ يُخْرِجَ اللَّهُ مِنْ أَصْلَابِهِمْ مَنْ يَعْبُدُ اللَّهَ وَحْدَهُ لَا يُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا“Tidak. Bahkan aku berharap Allah akan memunculkan dari anak keturunan mereka orang yang menyembah Allah satu-satunya dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun” (HR. Bukhari no. 3231).Oleh karena itu, hendaklah kita senantiasa bersabar dan berusaha, terus memupuk harapan, bahwa masyarakat kaum muslimin akan sedikit demi sedikit mengalami perbaikan. Wallahu Ta’ala a’alam.Baca Juga:[Selesai]***@Kantor YPIA, 27 Jumadil Ula 1442/11 Januari 2021Penulis: dr. M. Saifudin Hakim, MSc., PhD.Artikel: Muslim.or.id Catatan kaki:Disarikan dari kitab Ash-Shahwah Al-Islamiyyah: Dzawabith wa Taujihaat, karya Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin Rahimahullahu Ta’ala, hal. 54-55.🔍 Muslim Or, Pengertian Hadits Ahad, Bacaan Untuk Dzikir, Sifat Sifat Orang Munafik, Keramik Kuburan


Menjadi kewajiban kita untuk tidak berputus asa ketika berusaha melakukan perbaikan di tengah-tengah masyarakat. Meskipun kita melihat terdapat berbagai jenis kerusakan di tengah-tengah mereka. Bagaimanapun, kebatilan haruslah dilawan dengan kebenaran (al-haq). Allah Ta’ala berfirman,وَكَذَلِكَ جَعَلْنَا لِكُلِّ نَبِيٍّ عَدُوّاً مِّنَ الْمُجْرِمِينَ وَكَفَى بِرَبِّكَ هَادِياً وَنَصِيراً“Dan seperti itulah, telah Kami jadikan bagi tiap-tiap nabi, musuh dari orang-orang yang berdosa. Dan cukuplah Tuhanmu menjadi Pemberi petunjuk dan Penolong” (QS. Al-Furqan [25]: 31).Orang-orang yang menyimpang akan selalu berusaha untuk menyesatkan manusia dan menyembunyikan kebenaran dari kaum muslimin. Sehingga kaum muslimin pun buta, manakah kebenaran dan manakah kebatilan. Akan tetapi, Allah Ta’ala menjanjikan,وَكَفَى بِرَبِّكَ هَادِياً“Dan cukuplah Tuhanmu menjadi Pemberi petunjuk (hidayah).”Yaitu, ketika musuh-musuh para Nabi berusaha untuk menyesatkan kalian.وَنَصِيراً“dan Penolong.”Yaitu, ketika musuh-musuh para Nabi berusaha untuk merintangi dari jalan kebenaran.Oleh karena itu, kita tidak boleh berputus asa. Kita hendaknya terus membesarkan jiwa dan berusaha, karena sesungguhnya akhir yang baik itu akan bersama dengan orang-orang yang bertakwa.Lihatlah bagaimana kesabaran Nabi yang luar biasa dan juga harapan yang tinggi ketika berdakwah. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam jauh melihat ke depan, bahkan ketika beliau mendapatkan penolakan dan gangguan luar biasa dari kaumnya. Yaitu pada hari ketika beliau pulang dari Thaif, ketika beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam mendakwahi penduduk Thaif untuk menuju Allah Ta’ala, namun mereka menolak dakwah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kisah selengkapnya adalah sebagaimana hadis berikut ini.Dari ‘Aisyah Radhiallahu ‘anhu, istri Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, bercerita kepadanya bahwa dia pernah bertanya kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Apakah baginda pernah mengalami peristiwa yang lebih berat dari kejadian perang Uhud?”Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,“Sungguh aku sering mengalami peristiwa dari kaummu. Dan peristiwa paling berat yang pernah aku alami dalam menghadapi mereka adalah ketika peristiwa Al-‘Aqabah. Saat aku menawarkan diriku kepada Ibnu ‘Abdi Yalil bin ‘Abdu Kulal agar membantuku, namun dia tidak mau memenuhi keinginanku. Hingga akhirnya aku pergi dengan wajah gelisah dan aku tidak menjadi tenang kecuali ketika berada di Qarnu Ats-Tsa’aalib (Qarnu al-Manazil). Aku mendongakkan kepalaku. Ternyata aku berada di bawah awan yang memayungiku, lalu aku melihat ke arah sana dan ternyata ada malaikat Jibril yang kemudian memanggilku seraya berkata, “Sesungguhnya Allah mendengar ucapan kaummu kepadamu dan apa yang mereka timpakan kepadamu. Dan Allah telah mengirim kepadamu malaikat gunung yang siap diperintah apa saja sesuai kehendakmu.” Maka malaikat gunung berseru dan memberi salam kepadaku kemudian berkata, “Wahai Muhammad.” Dia berkata, “Apa yang kamu inginkan katakanlah. Jika kamu kehendaki, aku timpakan kepada mereka dua gunung ini.”Maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,بَلْ أَرْجُو أَنْ يُخْرِجَ اللَّهُ مِنْ أَصْلَابِهِمْ مَنْ يَعْبُدُ اللَّهَ وَحْدَهُ لَا يُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا“Tidak. Bahkan aku berharap Allah akan memunculkan dari anak keturunan mereka orang yang menyembah Allah satu-satunya dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun” (HR. Bukhari no. 3231).Oleh karena itu, hendaklah kita senantiasa bersabar dan berusaha, terus memupuk harapan, bahwa masyarakat kaum muslimin akan sedikit demi sedikit mengalami perbaikan. Wallahu Ta’ala a’alam.Baca Juga:[Selesai]***@Kantor YPIA, 27 Jumadil Ula 1442/11 Januari 2021Penulis: dr. M. Saifudin Hakim, MSc., PhD.Artikel: Muslim.or.id Catatan kaki:Disarikan dari kitab Ash-Shahwah Al-Islamiyyah: Dzawabith wa Taujihaat, karya Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin Rahimahullahu Ta’ala, hal. 54-55.🔍 Muslim Or, Pengertian Hadits Ahad, Bacaan Untuk Dzikir, Sifat Sifat Orang Munafik, Keramik Kuburan

Agar Aku Sukses Menuntut Ilmu (Bag. 11): Menjaga Marwah Ilmu

Baca pembahasan sebelumnya Agar Aku Sukses Menuntut Ilmu (Bag. 10): Berilmu Jangan Lupa BeradabBismillahOrang berilmu akan memancarkan wibawa dibandingkan yang tidak. Hal ini karena ilmu benar-benar telah mengangkat martabatnya. Mari kita lihat, bagaimana ilmu benar-benar dapat mengangkat martabat, sekalipun itu makhluk sekelas hewan yang dipandang rendah; yakni anjing.Allah Ta’ala berfirman,يَسْأَلُونَكَ مَاذَا أُحِلَّ لَهُمْ قُلْ أُحِلَّ لَكُمُ الطَّيِّبَاتُ وَمَا عَلَّمْتُم مِّنَ الْجَوَارِحِ مُكَلِّبِينَ تُعَلِّمُونَهُنَّ مِمَّا عَلَّمَكُمُ اللَّـهُ فَكُلُوا مِمَّا أَمْسَكْنَ عَلَيْكُمْ وَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّـهِ عَلَيْهِ“Mereka menanyakan kepadamu, ‘Apakah yang dihalalkan bagi mereka?’ Katakanlah, ‘Dihalalkan bagimu yang baik-baik dan (buruan yang ditangkap) oleh binatang buas yang telah kamu ajar dengan melatihnya untuk berburu. Kamu mengajarnya menurut apa yang telah diajarkan Allah kepadamu. Maka makanlah dari apa yang ditangkapnya untukmu, dan sebutlah nama Allah atas binatang buas itu (waktu melepaskannya)’” (QS. Al-Maidah: 4).Ayat di atas menerangkan kepada kita halalnya hewan buruan hasil tangkapan anjing yang terlatih dan disebut nama Allah Ta’ala saat melepasnya. Hukumnya menjadi halal dimakan. Maka maaf, anjing saja akan mulia karena ilmu yang melekat padanya. Terlebih makhluk paling mulia di muka bumi, yaitu manusia.Tidak ada yang memungkiri, bahwa ilmu akan mengangkat derajat manusia yang setia memperjuangkan dan membawanya,يَرْفَعِ اللَّـهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنكُمْ وَالَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ دَرَجَاتٍ ۚ وَاللَّـهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ ﴿١١﴾“Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat” (QS. Al-Mujadilah: 11).Jika demikian manfaat ilmu kepada kita, maka sungguh ironi, jika kita tidak menghargai marwah ilmu. Jika kita tidak setia menjaga marwah ilmu, maka ilmu tidak akan peduli lagi dengan martabatmu. Ilmu akan meninggalkanmu dan martabatmu.Syekh Shalih Al-‘Ushoimi dalam Khulashoh Ta’dhiim Al-‘Ilmi mengutip nasihat Imam Syafi’i Rahimahullah,من لم يصن العلم لم يصنه العلم“Siapa yang tidak menjaga marwah ilmu, maka ilmu tidak akan menjaganya.”Siapa saja yang tidak menjaga marwah ilmu, dengan melakukan perbuatan-perbuatan rendahan, maka dia telah merendahkan ilmu. Sehingga bisa sampai pada akibat yang fatal, yaitu hilangnya nama ilmu dari dirinya.Wahb bin Munabbih Rahimahullah mengatakan,لا يكون البطال من الحكماء“Orang yang rusak moralnya, tidak akan pernah menjadi orang yang hikmah/bijak.”Baca Juga:Adab Murid terhadap Guru: Mendengarkan Penjelasan Beliau dengan AntusiasBagaimana cara menjaga marwah ilmu?Cara menjaga marwah ilmu disampaikan oleh kakek Syaikhul Islam Ahmad Al-Harrani; Ibnu Taimiyah, di dalam kitab Al-Muharrar. Lalu diikuti oleh cucu beliau dalam fatwa-fatwa beliau,استعمال ما يجمله ويزينه وتجنب ما يدنسه ويشينه“Dengan segala hal yang dapat memperindahnya dan menjauhi segala hal yang dapat menodai dan merendahkannya.”Ada dua cara menjaga marwah ilmu, yaitu:Pertama, memperindah ilmu, dengan segala yang dapat menjadikan ilmu itu indah.Kedua, menjauhkan ilmu dari segala yang dapat menodai kemuliaan ilmu.Dua sisi ini, sahabat pembaca sekalian, harus terpenuhi dalam upaya menjaga marwah ilmu. Seandainya seorang hanya fokus pada “memperindah” saja, tanpa mempedulikan hal-hal yang menodai ilmu, dia belum dikatakan menjaga marwah ilmu. Atau sebaliknya, “menjauhi hal-hal yang dapat merendahkan ilmu”, dan tidak ada upaya memperindahnya, dia belum sempurna menjaga marwah ilmu. Meskipun yang kedua ini lebih baik dari yang pertama.Jika diminta memilih upaya minimal dalam menjaga marwah ilmu, maka point kedua ini layak diprioritaskan. Artinya, jika belum mampu memperindah, maka setidaknya jangan merusak. Sebagaimana disinggung dalam kaidah yang menjadi prinsip dakwah ahlus sunnah; dan sebenarnya kaidah ini juga pepatah kehidupan,التخلية قبل التحلية“Membersihkan noda dahulu, baru menghias.”Namun, tetap itu belum sempurna. Seorang penuntut ilmu selayaknya berambisi dapat menjaga marwah ilmu yang ada dalam dadanya dengan sempurna, membersihkan noda dan menghiasi ilmu.Dalil perintah menjaga marwah ilmuImam Sufyan bin ‘Uyainah Rahimahullah pernah ditanya, “Anda telah mengetahui segala hukum dan hikmah dari Alquran, maka dimana perintah menjaga marwah (muru-ah) dalam Alquran?”“Ada …” jawab Imam Sufyan Rahimahullah, Ada di firman Allah Ta’ala,خُذِ الْعَفْوَ وَأْمُرْ بِالْعُرْفِ وَأَعْرِضْ عَنِ الْجَاهِلِينَ ﴿١٩٩﴾“Jadilah Engkau pemaaf dan suruhlah orang mengerjakan kebaikan, serta berpalinglah dari pada orang-orang yang bodoh”  (QS. Al-A’raf: 199).ففيه المروءة, وحسن الأدب, ومكارم الأخلاق“Di ayat ini, kata Imam Sufyan, ada perintah menjaga muru-ah, beretika yang baik, dan berakhlak mulia” (Khulashoh Ta’dhimil Ilmi, hal. 33).Contoh tindakan menodai ilmu yang sering terjadiMencukur jenggot, tidak menjaga pandangan saat di jalan, menjulurkan kaki ketika berkumpul dengan masyarakat, tanpa kebutuhan atau darurat (seperti karena sakit), berteman dengan orang-orang yang bermudah-mudah dengan dosa atau sibuk dengan hal-hal yang sepele atau tidak manfaat.Baca Juga:60 Adab Dalam Menuntut Ilmu [Bersambung]Penulis: Ahmad Anshori, Lc.Artikel: Muslim.or.id 🔍 Manhaj, Pakaian Menurut Syariat Islam, Agar Dicintai Allah, Pajak Dalam Perspektif Islam, Cara Memilih Calon Istri

Agar Aku Sukses Menuntut Ilmu (Bag. 11): Menjaga Marwah Ilmu

Baca pembahasan sebelumnya Agar Aku Sukses Menuntut Ilmu (Bag. 10): Berilmu Jangan Lupa BeradabBismillahOrang berilmu akan memancarkan wibawa dibandingkan yang tidak. Hal ini karena ilmu benar-benar telah mengangkat martabatnya. Mari kita lihat, bagaimana ilmu benar-benar dapat mengangkat martabat, sekalipun itu makhluk sekelas hewan yang dipandang rendah; yakni anjing.Allah Ta’ala berfirman,يَسْأَلُونَكَ مَاذَا أُحِلَّ لَهُمْ قُلْ أُحِلَّ لَكُمُ الطَّيِّبَاتُ وَمَا عَلَّمْتُم مِّنَ الْجَوَارِحِ مُكَلِّبِينَ تُعَلِّمُونَهُنَّ مِمَّا عَلَّمَكُمُ اللَّـهُ فَكُلُوا مِمَّا أَمْسَكْنَ عَلَيْكُمْ وَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّـهِ عَلَيْهِ“Mereka menanyakan kepadamu, ‘Apakah yang dihalalkan bagi mereka?’ Katakanlah, ‘Dihalalkan bagimu yang baik-baik dan (buruan yang ditangkap) oleh binatang buas yang telah kamu ajar dengan melatihnya untuk berburu. Kamu mengajarnya menurut apa yang telah diajarkan Allah kepadamu. Maka makanlah dari apa yang ditangkapnya untukmu, dan sebutlah nama Allah atas binatang buas itu (waktu melepaskannya)’” (QS. Al-Maidah: 4).Ayat di atas menerangkan kepada kita halalnya hewan buruan hasil tangkapan anjing yang terlatih dan disebut nama Allah Ta’ala saat melepasnya. Hukumnya menjadi halal dimakan. Maka maaf, anjing saja akan mulia karena ilmu yang melekat padanya. Terlebih makhluk paling mulia di muka bumi, yaitu manusia.Tidak ada yang memungkiri, bahwa ilmu akan mengangkat derajat manusia yang setia memperjuangkan dan membawanya,يَرْفَعِ اللَّـهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنكُمْ وَالَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ دَرَجَاتٍ ۚ وَاللَّـهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ ﴿١١﴾“Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat” (QS. Al-Mujadilah: 11).Jika demikian manfaat ilmu kepada kita, maka sungguh ironi, jika kita tidak menghargai marwah ilmu. Jika kita tidak setia menjaga marwah ilmu, maka ilmu tidak akan peduli lagi dengan martabatmu. Ilmu akan meninggalkanmu dan martabatmu.Syekh Shalih Al-‘Ushoimi dalam Khulashoh Ta’dhiim Al-‘Ilmi mengutip nasihat Imam Syafi’i Rahimahullah,من لم يصن العلم لم يصنه العلم“Siapa yang tidak menjaga marwah ilmu, maka ilmu tidak akan menjaganya.”Siapa saja yang tidak menjaga marwah ilmu, dengan melakukan perbuatan-perbuatan rendahan, maka dia telah merendahkan ilmu. Sehingga bisa sampai pada akibat yang fatal, yaitu hilangnya nama ilmu dari dirinya.Wahb bin Munabbih Rahimahullah mengatakan,لا يكون البطال من الحكماء“Orang yang rusak moralnya, tidak akan pernah menjadi orang yang hikmah/bijak.”Baca Juga:Adab Murid terhadap Guru: Mendengarkan Penjelasan Beliau dengan AntusiasBagaimana cara menjaga marwah ilmu?Cara menjaga marwah ilmu disampaikan oleh kakek Syaikhul Islam Ahmad Al-Harrani; Ibnu Taimiyah, di dalam kitab Al-Muharrar. Lalu diikuti oleh cucu beliau dalam fatwa-fatwa beliau,استعمال ما يجمله ويزينه وتجنب ما يدنسه ويشينه“Dengan segala hal yang dapat memperindahnya dan menjauhi segala hal yang dapat menodai dan merendahkannya.”Ada dua cara menjaga marwah ilmu, yaitu:Pertama, memperindah ilmu, dengan segala yang dapat menjadikan ilmu itu indah.Kedua, menjauhkan ilmu dari segala yang dapat menodai kemuliaan ilmu.Dua sisi ini, sahabat pembaca sekalian, harus terpenuhi dalam upaya menjaga marwah ilmu. Seandainya seorang hanya fokus pada “memperindah” saja, tanpa mempedulikan hal-hal yang menodai ilmu, dia belum dikatakan menjaga marwah ilmu. Atau sebaliknya, “menjauhi hal-hal yang dapat merendahkan ilmu”, dan tidak ada upaya memperindahnya, dia belum sempurna menjaga marwah ilmu. Meskipun yang kedua ini lebih baik dari yang pertama.Jika diminta memilih upaya minimal dalam menjaga marwah ilmu, maka point kedua ini layak diprioritaskan. Artinya, jika belum mampu memperindah, maka setidaknya jangan merusak. Sebagaimana disinggung dalam kaidah yang menjadi prinsip dakwah ahlus sunnah; dan sebenarnya kaidah ini juga pepatah kehidupan,التخلية قبل التحلية“Membersihkan noda dahulu, baru menghias.”Namun, tetap itu belum sempurna. Seorang penuntut ilmu selayaknya berambisi dapat menjaga marwah ilmu yang ada dalam dadanya dengan sempurna, membersihkan noda dan menghiasi ilmu.Dalil perintah menjaga marwah ilmuImam Sufyan bin ‘Uyainah Rahimahullah pernah ditanya, “Anda telah mengetahui segala hukum dan hikmah dari Alquran, maka dimana perintah menjaga marwah (muru-ah) dalam Alquran?”“Ada …” jawab Imam Sufyan Rahimahullah, Ada di firman Allah Ta’ala,خُذِ الْعَفْوَ وَأْمُرْ بِالْعُرْفِ وَأَعْرِضْ عَنِ الْجَاهِلِينَ ﴿١٩٩﴾“Jadilah Engkau pemaaf dan suruhlah orang mengerjakan kebaikan, serta berpalinglah dari pada orang-orang yang bodoh”  (QS. Al-A’raf: 199).ففيه المروءة, وحسن الأدب, ومكارم الأخلاق“Di ayat ini, kata Imam Sufyan, ada perintah menjaga muru-ah, beretika yang baik, dan berakhlak mulia” (Khulashoh Ta’dhimil Ilmi, hal. 33).Contoh tindakan menodai ilmu yang sering terjadiMencukur jenggot, tidak menjaga pandangan saat di jalan, menjulurkan kaki ketika berkumpul dengan masyarakat, tanpa kebutuhan atau darurat (seperti karena sakit), berteman dengan orang-orang yang bermudah-mudah dengan dosa atau sibuk dengan hal-hal yang sepele atau tidak manfaat.Baca Juga:60 Adab Dalam Menuntut Ilmu [Bersambung]Penulis: Ahmad Anshori, Lc.Artikel: Muslim.or.id 🔍 Manhaj, Pakaian Menurut Syariat Islam, Agar Dicintai Allah, Pajak Dalam Perspektif Islam, Cara Memilih Calon Istri
Baca pembahasan sebelumnya Agar Aku Sukses Menuntut Ilmu (Bag. 10): Berilmu Jangan Lupa BeradabBismillahOrang berilmu akan memancarkan wibawa dibandingkan yang tidak. Hal ini karena ilmu benar-benar telah mengangkat martabatnya. Mari kita lihat, bagaimana ilmu benar-benar dapat mengangkat martabat, sekalipun itu makhluk sekelas hewan yang dipandang rendah; yakni anjing.Allah Ta’ala berfirman,يَسْأَلُونَكَ مَاذَا أُحِلَّ لَهُمْ قُلْ أُحِلَّ لَكُمُ الطَّيِّبَاتُ وَمَا عَلَّمْتُم مِّنَ الْجَوَارِحِ مُكَلِّبِينَ تُعَلِّمُونَهُنَّ مِمَّا عَلَّمَكُمُ اللَّـهُ فَكُلُوا مِمَّا أَمْسَكْنَ عَلَيْكُمْ وَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّـهِ عَلَيْهِ“Mereka menanyakan kepadamu, ‘Apakah yang dihalalkan bagi mereka?’ Katakanlah, ‘Dihalalkan bagimu yang baik-baik dan (buruan yang ditangkap) oleh binatang buas yang telah kamu ajar dengan melatihnya untuk berburu. Kamu mengajarnya menurut apa yang telah diajarkan Allah kepadamu. Maka makanlah dari apa yang ditangkapnya untukmu, dan sebutlah nama Allah atas binatang buas itu (waktu melepaskannya)’” (QS. Al-Maidah: 4).Ayat di atas menerangkan kepada kita halalnya hewan buruan hasil tangkapan anjing yang terlatih dan disebut nama Allah Ta’ala saat melepasnya. Hukumnya menjadi halal dimakan. Maka maaf, anjing saja akan mulia karena ilmu yang melekat padanya. Terlebih makhluk paling mulia di muka bumi, yaitu manusia.Tidak ada yang memungkiri, bahwa ilmu akan mengangkat derajat manusia yang setia memperjuangkan dan membawanya,يَرْفَعِ اللَّـهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنكُمْ وَالَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ دَرَجَاتٍ ۚ وَاللَّـهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ ﴿١١﴾“Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat” (QS. Al-Mujadilah: 11).Jika demikian manfaat ilmu kepada kita, maka sungguh ironi, jika kita tidak menghargai marwah ilmu. Jika kita tidak setia menjaga marwah ilmu, maka ilmu tidak akan peduli lagi dengan martabatmu. Ilmu akan meninggalkanmu dan martabatmu.Syekh Shalih Al-‘Ushoimi dalam Khulashoh Ta’dhiim Al-‘Ilmi mengutip nasihat Imam Syafi’i Rahimahullah,من لم يصن العلم لم يصنه العلم“Siapa yang tidak menjaga marwah ilmu, maka ilmu tidak akan menjaganya.”Siapa saja yang tidak menjaga marwah ilmu, dengan melakukan perbuatan-perbuatan rendahan, maka dia telah merendahkan ilmu. Sehingga bisa sampai pada akibat yang fatal, yaitu hilangnya nama ilmu dari dirinya.Wahb bin Munabbih Rahimahullah mengatakan,لا يكون البطال من الحكماء“Orang yang rusak moralnya, tidak akan pernah menjadi orang yang hikmah/bijak.”Baca Juga:Adab Murid terhadap Guru: Mendengarkan Penjelasan Beliau dengan AntusiasBagaimana cara menjaga marwah ilmu?Cara menjaga marwah ilmu disampaikan oleh kakek Syaikhul Islam Ahmad Al-Harrani; Ibnu Taimiyah, di dalam kitab Al-Muharrar. Lalu diikuti oleh cucu beliau dalam fatwa-fatwa beliau,استعمال ما يجمله ويزينه وتجنب ما يدنسه ويشينه“Dengan segala hal yang dapat memperindahnya dan menjauhi segala hal yang dapat menodai dan merendahkannya.”Ada dua cara menjaga marwah ilmu, yaitu:Pertama, memperindah ilmu, dengan segala yang dapat menjadikan ilmu itu indah.Kedua, menjauhkan ilmu dari segala yang dapat menodai kemuliaan ilmu.Dua sisi ini, sahabat pembaca sekalian, harus terpenuhi dalam upaya menjaga marwah ilmu. Seandainya seorang hanya fokus pada “memperindah” saja, tanpa mempedulikan hal-hal yang menodai ilmu, dia belum dikatakan menjaga marwah ilmu. Atau sebaliknya, “menjauhi hal-hal yang dapat merendahkan ilmu”, dan tidak ada upaya memperindahnya, dia belum sempurna menjaga marwah ilmu. Meskipun yang kedua ini lebih baik dari yang pertama.Jika diminta memilih upaya minimal dalam menjaga marwah ilmu, maka point kedua ini layak diprioritaskan. Artinya, jika belum mampu memperindah, maka setidaknya jangan merusak. Sebagaimana disinggung dalam kaidah yang menjadi prinsip dakwah ahlus sunnah; dan sebenarnya kaidah ini juga pepatah kehidupan,التخلية قبل التحلية“Membersihkan noda dahulu, baru menghias.”Namun, tetap itu belum sempurna. Seorang penuntut ilmu selayaknya berambisi dapat menjaga marwah ilmu yang ada dalam dadanya dengan sempurna, membersihkan noda dan menghiasi ilmu.Dalil perintah menjaga marwah ilmuImam Sufyan bin ‘Uyainah Rahimahullah pernah ditanya, “Anda telah mengetahui segala hukum dan hikmah dari Alquran, maka dimana perintah menjaga marwah (muru-ah) dalam Alquran?”“Ada …” jawab Imam Sufyan Rahimahullah, Ada di firman Allah Ta’ala,خُذِ الْعَفْوَ وَأْمُرْ بِالْعُرْفِ وَأَعْرِضْ عَنِ الْجَاهِلِينَ ﴿١٩٩﴾“Jadilah Engkau pemaaf dan suruhlah orang mengerjakan kebaikan, serta berpalinglah dari pada orang-orang yang bodoh”  (QS. Al-A’raf: 199).ففيه المروءة, وحسن الأدب, ومكارم الأخلاق“Di ayat ini, kata Imam Sufyan, ada perintah menjaga muru-ah, beretika yang baik, dan berakhlak mulia” (Khulashoh Ta’dhimil Ilmi, hal. 33).Contoh tindakan menodai ilmu yang sering terjadiMencukur jenggot, tidak menjaga pandangan saat di jalan, menjulurkan kaki ketika berkumpul dengan masyarakat, tanpa kebutuhan atau darurat (seperti karena sakit), berteman dengan orang-orang yang bermudah-mudah dengan dosa atau sibuk dengan hal-hal yang sepele atau tidak manfaat.Baca Juga:60 Adab Dalam Menuntut Ilmu [Bersambung]Penulis: Ahmad Anshori, Lc.Artikel: Muslim.or.id 🔍 Manhaj, Pakaian Menurut Syariat Islam, Agar Dicintai Allah, Pajak Dalam Perspektif Islam, Cara Memilih Calon Istri


Baca pembahasan sebelumnya Agar Aku Sukses Menuntut Ilmu (Bag. 10): Berilmu Jangan Lupa BeradabBismillahOrang berilmu akan memancarkan wibawa dibandingkan yang tidak. Hal ini karena ilmu benar-benar telah mengangkat martabatnya. Mari kita lihat, bagaimana ilmu benar-benar dapat mengangkat martabat, sekalipun itu makhluk sekelas hewan yang dipandang rendah; yakni anjing.Allah Ta’ala berfirman,يَسْأَلُونَكَ مَاذَا أُحِلَّ لَهُمْ قُلْ أُحِلَّ لَكُمُ الطَّيِّبَاتُ وَمَا عَلَّمْتُم مِّنَ الْجَوَارِحِ مُكَلِّبِينَ تُعَلِّمُونَهُنَّ مِمَّا عَلَّمَكُمُ اللَّـهُ فَكُلُوا مِمَّا أَمْسَكْنَ عَلَيْكُمْ وَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّـهِ عَلَيْهِ“Mereka menanyakan kepadamu, ‘Apakah yang dihalalkan bagi mereka?’ Katakanlah, ‘Dihalalkan bagimu yang baik-baik dan (buruan yang ditangkap) oleh binatang buas yang telah kamu ajar dengan melatihnya untuk berburu. Kamu mengajarnya menurut apa yang telah diajarkan Allah kepadamu. Maka makanlah dari apa yang ditangkapnya untukmu, dan sebutlah nama Allah atas binatang buas itu (waktu melepaskannya)’” (QS. Al-Maidah: 4).Ayat di atas menerangkan kepada kita halalnya hewan buruan hasil tangkapan anjing yang terlatih dan disebut nama Allah Ta’ala saat melepasnya. Hukumnya menjadi halal dimakan. Maka maaf, anjing saja akan mulia karena ilmu yang melekat padanya. Terlebih makhluk paling mulia di muka bumi, yaitu manusia.Tidak ada yang memungkiri, bahwa ilmu akan mengangkat derajat manusia yang setia memperjuangkan dan membawanya,يَرْفَعِ اللَّـهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنكُمْ وَالَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ دَرَجَاتٍ ۚ وَاللَّـهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ ﴿١١﴾“Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat” (QS. Al-Mujadilah: 11).Jika demikian manfaat ilmu kepada kita, maka sungguh ironi, jika kita tidak menghargai marwah ilmu. Jika kita tidak setia menjaga marwah ilmu, maka ilmu tidak akan peduli lagi dengan martabatmu. Ilmu akan meninggalkanmu dan martabatmu.Syekh Shalih Al-‘Ushoimi dalam Khulashoh Ta’dhiim Al-‘Ilmi mengutip nasihat Imam Syafi’i Rahimahullah,من لم يصن العلم لم يصنه العلم“Siapa yang tidak menjaga marwah ilmu, maka ilmu tidak akan menjaganya.”Siapa saja yang tidak menjaga marwah ilmu, dengan melakukan perbuatan-perbuatan rendahan, maka dia telah merendahkan ilmu. Sehingga bisa sampai pada akibat yang fatal, yaitu hilangnya nama ilmu dari dirinya.Wahb bin Munabbih Rahimahullah mengatakan,لا يكون البطال من الحكماء“Orang yang rusak moralnya, tidak akan pernah menjadi orang yang hikmah/bijak.”Baca Juga:Adab Murid terhadap Guru: Mendengarkan Penjelasan Beliau dengan AntusiasBagaimana cara menjaga marwah ilmu?Cara menjaga marwah ilmu disampaikan oleh kakek Syaikhul Islam Ahmad Al-Harrani; Ibnu Taimiyah, di dalam kitab Al-Muharrar. Lalu diikuti oleh cucu beliau dalam fatwa-fatwa beliau,استعمال ما يجمله ويزينه وتجنب ما يدنسه ويشينه“Dengan segala hal yang dapat memperindahnya dan menjauhi segala hal yang dapat menodai dan merendahkannya.”Ada dua cara menjaga marwah ilmu, yaitu:Pertama, memperindah ilmu, dengan segala yang dapat menjadikan ilmu itu indah.Kedua, menjauhkan ilmu dari segala yang dapat menodai kemuliaan ilmu.Dua sisi ini, sahabat pembaca sekalian, harus terpenuhi dalam upaya menjaga marwah ilmu. Seandainya seorang hanya fokus pada “memperindah” saja, tanpa mempedulikan hal-hal yang menodai ilmu, dia belum dikatakan menjaga marwah ilmu. Atau sebaliknya, “menjauhi hal-hal yang dapat merendahkan ilmu”, dan tidak ada upaya memperindahnya, dia belum sempurna menjaga marwah ilmu. Meskipun yang kedua ini lebih baik dari yang pertama.Jika diminta memilih upaya minimal dalam menjaga marwah ilmu, maka point kedua ini layak diprioritaskan. Artinya, jika belum mampu memperindah, maka setidaknya jangan merusak. Sebagaimana disinggung dalam kaidah yang menjadi prinsip dakwah ahlus sunnah; dan sebenarnya kaidah ini juga pepatah kehidupan,التخلية قبل التحلية“Membersihkan noda dahulu, baru menghias.”Namun, tetap itu belum sempurna. Seorang penuntut ilmu selayaknya berambisi dapat menjaga marwah ilmu yang ada dalam dadanya dengan sempurna, membersihkan noda dan menghiasi ilmu.Dalil perintah menjaga marwah ilmuImam Sufyan bin ‘Uyainah Rahimahullah pernah ditanya, “Anda telah mengetahui segala hukum dan hikmah dari Alquran, maka dimana perintah menjaga marwah (muru-ah) dalam Alquran?”“Ada …” jawab Imam Sufyan Rahimahullah, Ada di firman Allah Ta’ala,خُذِ الْعَفْوَ وَأْمُرْ بِالْعُرْفِ وَأَعْرِضْ عَنِ الْجَاهِلِينَ ﴿١٩٩﴾“Jadilah Engkau pemaaf dan suruhlah orang mengerjakan kebaikan, serta berpalinglah dari pada orang-orang yang bodoh”  (QS. Al-A’raf: 199).ففيه المروءة, وحسن الأدب, ومكارم الأخلاق“Di ayat ini, kata Imam Sufyan, ada perintah menjaga muru-ah, beretika yang baik, dan berakhlak mulia” (Khulashoh Ta’dhimil Ilmi, hal. 33).Contoh tindakan menodai ilmu yang sering terjadiMencukur jenggot, tidak menjaga pandangan saat di jalan, menjulurkan kaki ketika berkumpul dengan masyarakat, tanpa kebutuhan atau darurat (seperti karena sakit), berteman dengan orang-orang yang bermudah-mudah dengan dosa atau sibuk dengan hal-hal yang sepele atau tidak manfaat.Baca Juga:60 Adab Dalam Menuntut Ilmu [Bersambung]Penulis: Ahmad Anshori, Lc.Artikel: Muslim.or.id 🔍 Manhaj, Pakaian Menurut Syariat Islam, Agar Dicintai Allah, Pajak Dalam Perspektif Islam, Cara Memilih Calon Istri

Mereka adalah Orang-Orang yang Khusyu’ dalam Shalat (Bag. 1)

Di antara petunjuk dari Allah Ta’ala adalah dengan menyebutkan hamba-hamba-Nya yang beriman, keberuntungan dan kebahagiaan mereka, dan juga sarana-sarana yang bisa mewujudkan hal tersebut. Terkandung dalam petunjuk itu adalah agar kita termotivasi untuk memiliki sifat (karakter) sebagaimana sifat yang mereka miliki. Sifat pertama dan utama dari sifat-sifat tersebut adalah khusyuk dalam salat.Pengertian khusyukKhusyuk adalah menghadirkan hati ketika menghadap Allah Ta’ala dan mendekatkan diri kepada-Nya. Sehingga hati, jiwa, dan gerakan anggota badan pun menjadi tenang, tidak berpaling memikirkan hal-hal lainnya, dan menjaga adab ketika menghadap Rabb-Nya. Dia merenungi semua ucapan (zikir dan doa) dan juga gerakan dalam salat, sejak awal hingga akhir salat. Dengan sebab itu, hilanglah was-was dan pikiran-pikiran yang tidak berguna selama mendirikan salat. Inilah ruh dan inti salat, dan juga menjadi tujuan dari ibadah salat. Inilah salat yang dicatat pahala untuk orang yang mendirikannya. Salat yang tidak diiringi dengan khusyuk dan juga disertai dengan hati yang lalai itu bagaikan jasad yang tidak memiliki ruh.Terdapat berbagai keajaiban dari nama-nama dan sifat-sifat Allah Ta’ala (yang diucapkan atau dibaca ketika salat) yang apabila direnungkan bisa mewujudkan khusyuk dalam salat. Namun hal itu tidaklah bisa terwujud, kecuali bagi orang-orang yang hatinya mengetahui makna-makna yang terkandung dalam Alquran dan hatinya tersebut juga telah merasakan manisnya keimanan. Sehingga dia pun benar-benar mengetahui bahwa setiap nama dan sifat Allah Ta’ala dalam setiap bacaan salat itu sesuai dengan tempatnya masing-masing.Baca Juga: Kiat-Kiat Meraih salat Khusyuk (Bag. 1)Renungan ketika takbir dan membaca doa istiftahKetika seseorang berdiri menghadap Allah Ta’ala, dia hadirkan dalam hatinya bahwa Allah Ta’ala adalah Dzat Yang Maha berdiri sendiri (al-qayyuum). Ketika dia mengucapkan takbir (Allahu akbar), dia mempersaksikan kebesaran dan keagungan Allah Ta’ala.Kemudian dia membaca doa istiftah berikut ini,سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ تَبَارَكَ اسْمُكَ وَتَعَالَى جَدُّكَ وَلَا إِلَهَ غَيْرُكَ“Maha suci Engkau, ya Allah. Aku sucikan nama-Mu dengan memuji-Mu. Nama-Mu penuh berkah. Maha tinggi Engkau. Tidak ada ilah (sesembahan) yang berhak disembah selain Engkau.”Dia mempersaksikan dengan hatinya bahwa Allah Ta’ala adalah Rabb (Tuhan) yang tersucikan dari semua aib dan tidak memiliki sifat-sifat kekurangan. Allah Ta’ala berhak dipuji dengan semua pujian yang sesuai dengan keagungan dan kebesaran-Nya. Dalam pujian untuk Allah Ta’ala terkandung sifat kesempurnaan untuk Allah Ta’ala dari semua sisi. Konsekuensinya, Allah Ta’ala itu tersucikan dari semua sifat cela (aib) dan kekurangan.“Nama-Mu penuh keberkahan”; tidaklah nama Allah Ta’ala disebut untuk sesuatu yang jumlahnya sedikit, kecuali Allah Ta’ala akan memperbanyak jumlahnya. Tidaklah nama Allah Ta’ala disebut untuk kebaikan, kecuali Allah Ta’ala akan menambah dan memberikan keberkahan pada perkara tersebut. Tidaklah nama Allah Ta’ala disebut untuk suatu penyakit, kecuali Allah Ta’ala akan menghilangkannya. Tidaklah nama Allah Ta’ala disebut kecuali setan akan terusir dengan hina dina.“Maha tinggi Engkau”; Allah Maha tinggi dengan keagungan dan kebesaran-Nya. Allah Maha tinggi sehingga tidak mungkin menerima sekutu dalam kerajaan-Nya, dalam rububiyyah, uluhiyyah, nama-nama, dan sifat-sifat-Nya.Baca Juga: Hadirkan Perasaan Ini Ketika Sholat, Membantu Anda Lebih KhusyukRenungan ketika membaca doa taawuz Ketika seorang hamba mengucapkan,أَعُوذُ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ“Aku berlindung kepada Allah dari setan yang terkutuk”; dia memohon perlindungan dengan kekuatan Allah Ta’ala, dia bersandar dengan daya dan kekuatan Allah Ta’ala agar terhindar dari kejahatan musuh (setan) yang berusaha untuk mengganggu dan menjauhkan dirinya dari ibadah dan mendekatkan diri kepada Rabbnya.Renungan ketika membaca surat Al-FatihahKetika seorang hamba mengucapkan,الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ“Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam”; dia pun berdiri sejenak menunggu jawaban dari Rabbnya,حَمِدَنِي عَبْدِي“Hamba-Ku memujiku.”Ketika seorang hamba mengucapkan,الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ“Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang”; dia pun berdiri sejenak menunggu jawaban dari Rabbnya,أَثْنَى عَلَيَّ عَبْدِي“Hamba-Ku menyanjungku.” (Sanjungan yaitu pujian yang berulang-ulang, pent.)Ketika seorang hamba mengucapkan,مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ“Yang menguasai hari pembalasan”; dia pun berdiri sejenak menunggu jawaban dari Rabbnya,مَجَّدَنِي عَبْدِيAllah Ta’ala berfirman, “Hamba-Ku memuliakanku.”Betapa lezat kenikmatan yang dirasakan oleh hatinya, kesejukan (kedamaian) yang dirasakan oleh matanya, dan juga kebahagiaan yang dirasakan oleh jiwanya, dengan perkataan Rabbnya,عَبْدِي“Hamba-Ku”, sebanyak tiga kali (HR. Muslim no. 395).Demi Allah, seandainya dalam hati manusia itu tidak ada kabut syahwat dan gelapnya jiwa, tentu hati tersebut akan terliputi dengan kebahagiaan dan kegembiraan ketika Rabbnya mengatakan kepadanya dengan perkataan-perkataan seperti tersebut dalam hadis di atas.Kemudian hatinya pun berusaha untuk menghadirkan tiga nama Allah Ta’ala, yang merupakan inti dari asmaaul husnaa, yaitu nama “Allah” (الله); “Ar-Rabb” (الرب); dan nama “Ar-Rahman” (الرحمن).Ketika menyebut nama “Allah” (الله), dia mempersaksikan bahwa Allah Ta’ala adalah Dzat yang berhak untuk diibadahi. Ibadah tersebut tidaklah layak ditujukan kepada selain Allah Ta’ala. Semua makhluk tunduk dan menyerahkan diri kepada Allah Ta’ala. Allah Ta’ala berfirman,تُسَبِّحُ لَهُ السَّمَاوَاتُ السَّبْعُ وَالأَرْضُ وَمَن فِيهِنَّ وَإِن مِّن شَيْءٍ إِلاَّ يُسَبِّحُ بِحَمْدَهِ“Langit yang tujuh, bumi, dan semua yang ada di dalamnya bertasbih kepada Allah. Dan tidak ada suatu pun melainkan bertasbih dengan memuji-Nya, tetapi kamu sekalian tidak mengerti tasbih mereka” (QS. Al-Isra’ [17]: 44).Allah Ta’ala juga berfirman,وَلَهُ مَن فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ كُلٌّ لَّهُ قَانِتُونَ“Dan kepunyaan-Nyalah siapa saja yang ada di langit dan di bumi. Semuanya tunduk hanya kepada-Nya” (QS. Ar-Ruum [30]: 26).Ketika menyebut “Rabbul ‘alamiin” (رَبِّ الْعَالَمِينَ), dia mempersaksikan bahwa Allah adalah Dzat yang Maha berdiri sendiri, tidak membutuhkan satu pun makhluk, bahkan semua makhluk butuh kepada Allah Ta’ala. Allah Ta’ala tinggi di atas ‘arsy-Nya. Allah Ta’ala satu-satunya Dzat yang mengurusi dan memelihara makhluk-Nya. Semua urusan ada di tangan-Nya. Semua pengaturan dan pemeliharaan tersebut berasal dari Allah Ta’ala, melalui perantaraan malaikat yang bertugas untuk memberi atau mencegah (rizki), menundukkan atau memuliakan, menghidupkan atau mematikan, memberikan kekuasaan atau menimpakan kehinaan, mengangkat semua kesulitan (musibah), dan mengabulkan doa orang-orang yang membutuhkan.Allah Ta’ala berfirman,يَسْأَلُهُ مَن فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ كُلَّ يَوْمٍ هُوَ فِي شَأْنٍ“Semua yang ada di langit dan bumi selalu meminta kepada-Nya. Setiap waktu Dia dalam kesibukan” (QS. Ar-Rahman [55]: 29).Ketika menyebut nama “Ar-Rahman” (الرحمن), dia mempersaksikan bahwa Allah Ta’ala adalah Dzat yang telah berbuat baik kepadanya dengan memberikan berbagai macam nikmat dan kebaikan. Ilmu dan rahmat-Nya meliputi semua makhluk-Nya. Nikmat-Nya meliputi semua makhluk-Nya. Allah Ta’ala meliputi makhluk dengan segala nikmat dan keutamaan-Nya. Allah Ta’ala istiwa’ di atas ‘arsy dengan rahmat-Nya, Allah Ta’ala menciptakan makhluk dengan rahmat-Nya, menurunkan kitab-kitab dengan rahmat-Nya, mengutus rasul dengan rahmat-Nya, membuat aturan syariat dengan rahmat-Nya, menciptakan surga dan neraka juga dengan rahmat-Nya.Renungkanlah bahwa dalam perintah, larangan, dan wasiat-Nya terdapat kasih sayang yang sempurna dan kenikmatan yang banyak. Rahmat (kasih sayang) adalah sebab yang menghubungkan Allah Ta’ala dengan hamba-Nya. Sebaliknya, ‘ubudiyyah (ibadah) adalah sebab dan sarana yang mengantarkan seorang hamba kepada Allah Ta’ala.Dan termasuk rahmat-Nya yang bersifat khusus adalah rahmat-Nya sehingga dia bisa berdiri (salat) menghadap Rabbnya. Allah Ta’ala menjadikan dirinya sebagai hamba yang bisa mendekatkan diri dan bermunajat kepada-Nya. Allah Ta’ala memberikan nikmat tersebut kepada dirinya dan tidak kepada yang lainnya. Dia juga bisa menghadirkan hatinya untuk menghadap Allah Ta’ala dan berpaling dari selain Allah Ta’ala. Itu semua termasuk perwujudan kasih sayang Allah Ta’ala kepada dirinya.Lalu dia pun membaca,مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ“Yang menguasai hari pembalasan” (QS. Al-Fatihah [1]: 4).Ketika seseorang mengucapkan ayat tersebut, dia bersaksi tentang kemuliaan Allah Ta’ala sebagai Raja yang haq. Dia bersaksi bahwa Allah adalah Raja yang Maha kuasa. Makhluk benar-benar tunduk kepada-Nya dan segala macam kekuatan tunduk pula kepada keperkasaan-Nya. Dia bersaksi di dalam hatinya bahwa Allah adalah Raja yang Maha mengawasi yang ber-istiwa’ di atas ‘arsy.  Raja dan penguasa yang haq dan sempurna, pasti adalah Dzat yang maha hidup, maha berdiri sendiri, maha mendengar, maha melihat, dan maha memelihara.Kemudian sampailah dia dengan ayat,إِيَّاكَ نَعْبُدُ وإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ“Hanya Engkaulah yang kami sembah, dan hanya kepada Engkaulah kami meminta pertolongan” (QS. Al-Fatihah [1]: 5).Dalam ayat ini, terkandung tujuan yang paling utama dan juga sarana yang paling agung untuk meraih tujuan paling mulia tersebut. Tujuan paling utama dalam hidup ini adalah untuk menegakkan ‘ubudiyyah kepada Allah Ta’ala. Sedangkan sarana terbesar untuk bisa menegakkan ‘ubudiyyah tersebut adalah adanya pertolongan dari Allah Ta’ala. Tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah Ta’ala semata. Tidak ada yang memberikan pertolongan untuk beribadah kepada-Nya kecuali Allah Ta’ala saja.Kalimat ini mengandung dua macam tauhid, yaitu tauhid rububiyyah dan tauhid uluhiyyah. ‘Ubudiyyah tersebut dikandung oleh nama Allah Ta’ala “Ar-Rabb” dan “Allah”. Allah Ta’ala diibadahi karena memiliki hak uluhiyyah, dan Allah Ta’ala dimintai pertolongan karena sifat rububiyyah-Nya. Allah Ta’ala memberikan hidayah (petunjuk) ke jalan yang lurus dengan sebab rahmat-Nya. Oleh karena itu, di awal surat disebutkan nama “Allah”, “Ar-Rabb”, dan “Ar-Rahman” yang ini bersesuaian dengan permintaan untuk bisa beribadah kepada-Nya, meminta pertolongan kepada-Nya, dan meminta hidayah kepada-Nya.Dia-lah satu-satunya Dzat yang memiliki kekuasaan untuk memberikan itu semuanya. Tidak ada yang bisa membantunya untuk beribadah kepada Allah kecuali Allah Ta’ala, dan tidak ada yang bisa memberikan hidayah kecuali Allah Ta’ala saja.Kemudian seseorang mengucapkan,اهدِنَــــا الصِّرَاطَ المُستَقِيمَ“Tunjukilah kami jalan yang lurus” (QS. Al-Fatihah [1]: 6).Hatinya hadir dan menunjukkan bahwa dia sangat butuh dan urgen (mendesak) untuk meminta hidayah tersebut. Seakan-akan tidak ada perkara lain yang lebih dia butuhkan melebihi permintaan hidayah tersebut. Hidayah itu dibutuhkan oleh setiap jiwa dalam setiap kesempatan. Apa yang kita minta dalam doa tersebut tidaklah terwujud kecuali kita mendapatkan hidayah untuk bisa meniti jalan yang lurus menuju Allah Ta’ala. Kita mendapatkan taufik untuk mewujudkan hidayah tersebut sesuai dengan yang dicintai dan diridhai oleh Allah Ta’ala, dan juga menjaganya dari hal-hal yang bisa merusaknya.Kemudian jelaslah bahwa orang-orang yang mendapatkan hidayah tersebut adalah orang-orang yang memang mendapatkan nikmat dan karunia dari Allah Ta’ala. Bukan orang-orang yang dimurkai (غَيرِ المَغضُوبِ عَلَيهِمْ), yaitu orang-orang yang mengetahui kebenaran (al-haq) namun tidak mau mengikuti kebenaran tersebut. Bukan pula orang-orang yang sesat (وَلاَ الضَّالِّينَ), yaitu orang-orang yang beribadah kepada Allah Ta’ala tanpa dasar ilmu. Dua kelompok tersebut sama-sama berserikat dalam hal berkata tentang Allah, tentang ciptaan, perintah, nama, dan sifat-Nya namun tanpa ilmu. Adapun jalan orang-orang yang mendapatkan nikmat tersebut berbeda dengan dua kelompok tersebut, baik dari sisi ilmu dan amal.Ketika dia selesai dari pujian, doa, dan juga tauhid yang terkandung dalam surat Al-Fatihah, disyariatkan baginya untuk mengucapkan “aamiin”, sebagai penutup dan juga diiringi oleh malaikat yang ada di langit. Ucapan “aamiin” ini merupakan perhiasan salat, sebagaimana mengangkat dua tangan juga merupakan perhiasan salat, dan juga bentuk mengikuti sunah, mengagungkan perintah Allah, dan juga sebagai syiar berpindah dari satu rukun ke rukun yang lain.Baca Juga:[Bersambung]***@Rumah Kasongan, 4 Jumadil akhir 1442/ 17 Januari 2021Penulis: dr. M. Saifudin Hakim, MSc., PhDArtikel: Muslim.or.id Catatan kaki:Disarikan dari kitab Ta’zhiim Ash-Shalaat hal. 89-94, karya Syekh  ‘Abdurrazzaq bin ‘Abdul Muhsin Al-Badr hafidzahullahu Ta’ala, cetakan pertama tahun 1434, penerbit Daar Al-Imam Muslim, Madinah KSA.🔍 Manhaj, Pakaian Menurut Syariat Islam, Agar Dicintai Allah, Pajak Dalam Perspektif Islam, Cara Memilih Calon Istri

Mereka adalah Orang-Orang yang Khusyu’ dalam Shalat (Bag. 1)

Di antara petunjuk dari Allah Ta’ala adalah dengan menyebutkan hamba-hamba-Nya yang beriman, keberuntungan dan kebahagiaan mereka, dan juga sarana-sarana yang bisa mewujudkan hal tersebut. Terkandung dalam petunjuk itu adalah agar kita termotivasi untuk memiliki sifat (karakter) sebagaimana sifat yang mereka miliki. Sifat pertama dan utama dari sifat-sifat tersebut adalah khusyuk dalam salat.Pengertian khusyukKhusyuk adalah menghadirkan hati ketika menghadap Allah Ta’ala dan mendekatkan diri kepada-Nya. Sehingga hati, jiwa, dan gerakan anggota badan pun menjadi tenang, tidak berpaling memikirkan hal-hal lainnya, dan menjaga adab ketika menghadap Rabb-Nya. Dia merenungi semua ucapan (zikir dan doa) dan juga gerakan dalam salat, sejak awal hingga akhir salat. Dengan sebab itu, hilanglah was-was dan pikiran-pikiran yang tidak berguna selama mendirikan salat. Inilah ruh dan inti salat, dan juga menjadi tujuan dari ibadah salat. Inilah salat yang dicatat pahala untuk orang yang mendirikannya. Salat yang tidak diiringi dengan khusyuk dan juga disertai dengan hati yang lalai itu bagaikan jasad yang tidak memiliki ruh.Terdapat berbagai keajaiban dari nama-nama dan sifat-sifat Allah Ta’ala (yang diucapkan atau dibaca ketika salat) yang apabila direnungkan bisa mewujudkan khusyuk dalam salat. Namun hal itu tidaklah bisa terwujud, kecuali bagi orang-orang yang hatinya mengetahui makna-makna yang terkandung dalam Alquran dan hatinya tersebut juga telah merasakan manisnya keimanan. Sehingga dia pun benar-benar mengetahui bahwa setiap nama dan sifat Allah Ta’ala dalam setiap bacaan salat itu sesuai dengan tempatnya masing-masing.Baca Juga: Kiat-Kiat Meraih salat Khusyuk (Bag. 1)Renungan ketika takbir dan membaca doa istiftahKetika seseorang berdiri menghadap Allah Ta’ala, dia hadirkan dalam hatinya bahwa Allah Ta’ala adalah Dzat Yang Maha berdiri sendiri (al-qayyuum). Ketika dia mengucapkan takbir (Allahu akbar), dia mempersaksikan kebesaran dan keagungan Allah Ta’ala.Kemudian dia membaca doa istiftah berikut ini,سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ تَبَارَكَ اسْمُكَ وَتَعَالَى جَدُّكَ وَلَا إِلَهَ غَيْرُكَ“Maha suci Engkau, ya Allah. Aku sucikan nama-Mu dengan memuji-Mu. Nama-Mu penuh berkah. Maha tinggi Engkau. Tidak ada ilah (sesembahan) yang berhak disembah selain Engkau.”Dia mempersaksikan dengan hatinya bahwa Allah Ta’ala adalah Rabb (Tuhan) yang tersucikan dari semua aib dan tidak memiliki sifat-sifat kekurangan. Allah Ta’ala berhak dipuji dengan semua pujian yang sesuai dengan keagungan dan kebesaran-Nya. Dalam pujian untuk Allah Ta’ala terkandung sifat kesempurnaan untuk Allah Ta’ala dari semua sisi. Konsekuensinya, Allah Ta’ala itu tersucikan dari semua sifat cela (aib) dan kekurangan.“Nama-Mu penuh keberkahan”; tidaklah nama Allah Ta’ala disebut untuk sesuatu yang jumlahnya sedikit, kecuali Allah Ta’ala akan memperbanyak jumlahnya. Tidaklah nama Allah Ta’ala disebut untuk kebaikan, kecuali Allah Ta’ala akan menambah dan memberikan keberkahan pada perkara tersebut. Tidaklah nama Allah Ta’ala disebut untuk suatu penyakit, kecuali Allah Ta’ala akan menghilangkannya. Tidaklah nama Allah Ta’ala disebut kecuali setan akan terusir dengan hina dina.“Maha tinggi Engkau”; Allah Maha tinggi dengan keagungan dan kebesaran-Nya. Allah Maha tinggi sehingga tidak mungkin menerima sekutu dalam kerajaan-Nya, dalam rububiyyah, uluhiyyah, nama-nama, dan sifat-sifat-Nya.Baca Juga: Hadirkan Perasaan Ini Ketika Sholat, Membantu Anda Lebih KhusyukRenungan ketika membaca doa taawuz Ketika seorang hamba mengucapkan,أَعُوذُ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ“Aku berlindung kepada Allah dari setan yang terkutuk”; dia memohon perlindungan dengan kekuatan Allah Ta’ala, dia bersandar dengan daya dan kekuatan Allah Ta’ala agar terhindar dari kejahatan musuh (setan) yang berusaha untuk mengganggu dan menjauhkan dirinya dari ibadah dan mendekatkan diri kepada Rabbnya.Renungan ketika membaca surat Al-FatihahKetika seorang hamba mengucapkan,الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ“Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam”; dia pun berdiri sejenak menunggu jawaban dari Rabbnya,حَمِدَنِي عَبْدِي“Hamba-Ku memujiku.”Ketika seorang hamba mengucapkan,الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ“Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang”; dia pun berdiri sejenak menunggu jawaban dari Rabbnya,أَثْنَى عَلَيَّ عَبْدِي“Hamba-Ku menyanjungku.” (Sanjungan yaitu pujian yang berulang-ulang, pent.)Ketika seorang hamba mengucapkan,مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ“Yang menguasai hari pembalasan”; dia pun berdiri sejenak menunggu jawaban dari Rabbnya,مَجَّدَنِي عَبْدِيAllah Ta’ala berfirman, “Hamba-Ku memuliakanku.”Betapa lezat kenikmatan yang dirasakan oleh hatinya, kesejukan (kedamaian) yang dirasakan oleh matanya, dan juga kebahagiaan yang dirasakan oleh jiwanya, dengan perkataan Rabbnya,عَبْدِي“Hamba-Ku”, sebanyak tiga kali (HR. Muslim no. 395).Demi Allah, seandainya dalam hati manusia itu tidak ada kabut syahwat dan gelapnya jiwa, tentu hati tersebut akan terliputi dengan kebahagiaan dan kegembiraan ketika Rabbnya mengatakan kepadanya dengan perkataan-perkataan seperti tersebut dalam hadis di atas.Kemudian hatinya pun berusaha untuk menghadirkan tiga nama Allah Ta’ala, yang merupakan inti dari asmaaul husnaa, yaitu nama “Allah” (الله); “Ar-Rabb” (الرب); dan nama “Ar-Rahman” (الرحمن).Ketika menyebut nama “Allah” (الله), dia mempersaksikan bahwa Allah Ta’ala adalah Dzat yang berhak untuk diibadahi. Ibadah tersebut tidaklah layak ditujukan kepada selain Allah Ta’ala. Semua makhluk tunduk dan menyerahkan diri kepada Allah Ta’ala. Allah Ta’ala berfirman,تُسَبِّحُ لَهُ السَّمَاوَاتُ السَّبْعُ وَالأَرْضُ وَمَن فِيهِنَّ وَإِن مِّن شَيْءٍ إِلاَّ يُسَبِّحُ بِحَمْدَهِ“Langit yang tujuh, bumi, dan semua yang ada di dalamnya bertasbih kepada Allah. Dan tidak ada suatu pun melainkan bertasbih dengan memuji-Nya, tetapi kamu sekalian tidak mengerti tasbih mereka” (QS. Al-Isra’ [17]: 44).Allah Ta’ala juga berfirman,وَلَهُ مَن فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ كُلٌّ لَّهُ قَانِتُونَ“Dan kepunyaan-Nyalah siapa saja yang ada di langit dan di bumi. Semuanya tunduk hanya kepada-Nya” (QS. Ar-Ruum [30]: 26).Ketika menyebut “Rabbul ‘alamiin” (رَبِّ الْعَالَمِينَ), dia mempersaksikan bahwa Allah adalah Dzat yang Maha berdiri sendiri, tidak membutuhkan satu pun makhluk, bahkan semua makhluk butuh kepada Allah Ta’ala. Allah Ta’ala tinggi di atas ‘arsy-Nya. Allah Ta’ala satu-satunya Dzat yang mengurusi dan memelihara makhluk-Nya. Semua urusan ada di tangan-Nya. Semua pengaturan dan pemeliharaan tersebut berasal dari Allah Ta’ala, melalui perantaraan malaikat yang bertugas untuk memberi atau mencegah (rizki), menundukkan atau memuliakan, menghidupkan atau mematikan, memberikan kekuasaan atau menimpakan kehinaan, mengangkat semua kesulitan (musibah), dan mengabulkan doa orang-orang yang membutuhkan.Allah Ta’ala berfirman,يَسْأَلُهُ مَن فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ كُلَّ يَوْمٍ هُوَ فِي شَأْنٍ“Semua yang ada di langit dan bumi selalu meminta kepada-Nya. Setiap waktu Dia dalam kesibukan” (QS. Ar-Rahman [55]: 29).Ketika menyebut nama “Ar-Rahman” (الرحمن), dia mempersaksikan bahwa Allah Ta’ala adalah Dzat yang telah berbuat baik kepadanya dengan memberikan berbagai macam nikmat dan kebaikan. Ilmu dan rahmat-Nya meliputi semua makhluk-Nya. Nikmat-Nya meliputi semua makhluk-Nya. Allah Ta’ala meliputi makhluk dengan segala nikmat dan keutamaan-Nya. Allah Ta’ala istiwa’ di atas ‘arsy dengan rahmat-Nya, Allah Ta’ala menciptakan makhluk dengan rahmat-Nya, menurunkan kitab-kitab dengan rahmat-Nya, mengutus rasul dengan rahmat-Nya, membuat aturan syariat dengan rahmat-Nya, menciptakan surga dan neraka juga dengan rahmat-Nya.Renungkanlah bahwa dalam perintah, larangan, dan wasiat-Nya terdapat kasih sayang yang sempurna dan kenikmatan yang banyak. Rahmat (kasih sayang) adalah sebab yang menghubungkan Allah Ta’ala dengan hamba-Nya. Sebaliknya, ‘ubudiyyah (ibadah) adalah sebab dan sarana yang mengantarkan seorang hamba kepada Allah Ta’ala.Dan termasuk rahmat-Nya yang bersifat khusus adalah rahmat-Nya sehingga dia bisa berdiri (salat) menghadap Rabbnya. Allah Ta’ala menjadikan dirinya sebagai hamba yang bisa mendekatkan diri dan bermunajat kepada-Nya. Allah Ta’ala memberikan nikmat tersebut kepada dirinya dan tidak kepada yang lainnya. Dia juga bisa menghadirkan hatinya untuk menghadap Allah Ta’ala dan berpaling dari selain Allah Ta’ala. Itu semua termasuk perwujudan kasih sayang Allah Ta’ala kepada dirinya.Lalu dia pun membaca,مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ“Yang menguasai hari pembalasan” (QS. Al-Fatihah [1]: 4).Ketika seseorang mengucapkan ayat tersebut, dia bersaksi tentang kemuliaan Allah Ta’ala sebagai Raja yang haq. Dia bersaksi bahwa Allah adalah Raja yang Maha kuasa. Makhluk benar-benar tunduk kepada-Nya dan segala macam kekuatan tunduk pula kepada keperkasaan-Nya. Dia bersaksi di dalam hatinya bahwa Allah adalah Raja yang Maha mengawasi yang ber-istiwa’ di atas ‘arsy.  Raja dan penguasa yang haq dan sempurna, pasti adalah Dzat yang maha hidup, maha berdiri sendiri, maha mendengar, maha melihat, dan maha memelihara.Kemudian sampailah dia dengan ayat,إِيَّاكَ نَعْبُدُ وإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ“Hanya Engkaulah yang kami sembah, dan hanya kepada Engkaulah kami meminta pertolongan” (QS. Al-Fatihah [1]: 5).Dalam ayat ini, terkandung tujuan yang paling utama dan juga sarana yang paling agung untuk meraih tujuan paling mulia tersebut. Tujuan paling utama dalam hidup ini adalah untuk menegakkan ‘ubudiyyah kepada Allah Ta’ala. Sedangkan sarana terbesar untuk bisa menegakkan ‘ubudiyyah tersebut adalah adanya pertolongan dari Allah Ta’ala. Tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah Ta’ala semata. Tidak ada yang memberikan pertolongan untuk beribadah kepada-Nya kecuali Allah Ta’ala saja.Kalimat ini mengandung dua macam tauhid, yaitu tauhid rububiyyah dan tauhid uluhiyyah. ‘Ubudiyyah tersebut dikandung oleh nama Allah Ta’ala “Ar-Rabb” dan “Allah”. Allah Ta’ala diibadahi karena memiliki hak uluhiyyah, dan Allah Ta’ala dimintai pertolongan karena sifat rububiyyah-Nya. Allah Ta’ala memberikan hidayah (petunjuk) ke jalan yang lurus dengan sebab rahmat-Nya. Oleh karena itu, di awal surat disebutkan nama “Allah”, “Ar-Rabb”, dan “Ar-Rahman” yang ini bersesuaian dengan permintaan untuk bisa beribadah kepada-Nya, meminta pertolongan kepada-Nya, dan meminta hidayah kepada-Nya.Dia-lah satu-satunya Dzat yang memiliki kekuasaan untuk memberikan itu semuanya. Tidak ada yang bisa membantunya untuk beribadah kepada Allah kecuali Allah Ta’ala, dan tidak ada yang bisa memberikan hidayah kecuali Allah Ta’ala saja.Kemudian seseorang mengucapkan,اهدِنَــــا الصِّرَاطَ المُستَقِيمَ“Tunjukilah kami jalan yang lurus” (QS. Al-Fatihah [1]: 6).Hatinya hadir dan menunjukkan bahwa dia sangat butuh dan urgen (mendesak) untuk meminta hidayah tersebut. Seakan-akan tidak ada perkara lain yang lebih dia butuhkan melebihi permintaan hidayah tersebut. Hidayah itu dibutuhkan oleh setiap jiwa dalam setiap kesempatan. Apa yang kita minta dalam doa tersebut tidaklah terwujud kecuali kita mendapatkan hidayah untuk bisa meniti jalan yang lurus menuju Allah Ta’ala. Kita mendapatkan taufik untuk mewujudkan hidayah tersebut sesuai dengan yang dicintai dan diridhai oleh Allah Ta’ala, dan juga menjaganya dari hal-hal yang bisa merusaknya.Kemudian jelaslah bahwa orang-orang yang mendapatkan hidayah tersebut adalah orang-orang yang memang mendapatkan nikmat dan karunia dari Allah Ta’ala. Bukan orang-orang yang dimurkai (غَيرِ المَغضُوبِ عَلَيهِمْ), yaitu orang-orang yang mengetahui kebenaran (al-haq) namun tidak mau mengikuti kebenaran tersebut. Bukan pula orang-orang yang sesat (وَلاَ الضَّالِّينَ), yaitu orang-orang yang beribadah kepada Allah Ta’ala tanpa dasar ilmu. Dua kelompok tersebut sama-sama berserikat dalam hal berkata tentang Allah, tentang ciptaan, perintah, nama, dan sifat-Nya namun tanpa ilmu. Adapun jalan orang-orang yang mendapatkan nikmat tersebut berbeda dengan dua kelompok tersebut, baik dari sisi ilmu dan amal.Ketika dia selesai dari pujian, doa, dan juga tauhid yang terkandung dalam surat Al-Fatihah, disyariatkan baginya untuk mengucapkan “aamiin”, sebagai penutup dan juga diiringi oleh malaikat yang ada di langit. Ucapan “aamiin” ini merupakan perhiasan salat, sebagaimana mengangkat dua tangan juga merupakan perhiasan salat, dan juga bentuk mengikuti sunah, mengagungkan perintah Allah, dan juga sebagai syiar berpindah dari satu rukun ke rukun yang lain.Baca Juga:[Bersambung]***@Rumah Kasongan, 4 Jumadil akhir 1442/ 17 Januari 2021Penulis: dr. M. Saifudin Hakim, MSc., PhDArtikel: Muslim.or.id Catatan kaki:Disarikan dari kitab Ta’zhiim Ash-Shalaat hal. 89-94, karya Syekh  ‘Abdurrazzaq bin ‘Abdul Muhsin Al-Badr hafidzahullahu Ta’ala, cetakan pertama tahun 1434, penerbit Daar Al-Imam Muslim, Madinah KSA.🔍 Manhaj, Pakaian Menurut Syariat Islam, Agar Dicintai Allah, Pajak Dalam Perspektif Islam, Cara Memilih Calon Istri
Di antara petunjuk dari Allah Ta’ala adalah dengan menyebutkan hamba-hamba-Nya yang beriman, keberuntungan dan kebahagiaan mereka, dan juga sarana-sarana yang bisa mewujudkan hal tersebut. Terkandung dalam petunjuk itu adalah agar kita termotivasi untuk memiliki sifat (karakter) sebagaimana sifat yang mereka miliki. Sifat pertama dan utama dari sifat-sifat tersebut adalah khusyuk dalam salat.Pengertian khusyukKhusyuk adalah menghadirkan hati ketika menghadap Allah Ta’ala dan mendekatkan diri kepada-Nya. Sehingga hati, jiwa, dan gerakan anggota badan pun menjadi tenang, tidak berpaling memikirkan hal-hal lainnya, dan menjaga adab ketika menghadap Rabb-Nya. Dia merenungi semua ucapan (zikir dan doa) dan juga gerakan dalam salat, sejak awal hingga akhir salat. Dengan sebab itu, hilanglah was-was dan pikiran-pikiran yang tidak berguna selama mendirikan salat. Inilah ruh dan inti salat, dan juga menjadi tujuan dari ibadah salat. Inilah salat yang dicatat pahala untuk orang yang mendirikannya. Salat yang tidak diiringi dengan khusyuk dan juga disertai dengan hati yang lalai itu bagaikan jasad yang tidak memiliki ruh.Terdapat berbagai keajaiban dari nama-nama dan sifat-sifat Allah Ta’ala (yang diucapkan atau dibaca ketika salat) yang apabila direnungkan bisa mewujudkan khusyuk dalam salat. Namun hal itu tidaklah bisa terwujud, kecuali bagi orang-orang yang hatinya mengetahui makna-makna yang terkandung dalam Alquran dan hatinya tersebut juga telah merasakan manisnya keimanan. Sehingga dia pun benar-benar mengetahui bahwa setiap nama dan sifat Allah Ta’ala dalam setiap bacaan salat itu sesuai dengan tempatnya masing-masing.Baca Juga: Kiat-Kiat Meraih salat Khusyuk (Bag. 1)Renungan ketika takbir dan membaca doa istiftahKetika seseorang berdiri menghadap Allah Ta’ala, dia hadirkan dalam hatinya bahwa Allah Ta’ala adalah Dzat Yang Maha berdiri sendiri (al-qayyuum). Ketika dia mengucapkan takbir (Allahu akbar), dia mempersaksikan kebesaran dan keagungan Allah Ta’ala.Kemudian dia membaca doa istiftah berikut ini,سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ تَبَارَكَ اسْمُكَ وَتَعَالَى جَدُّكَ وَلَا إِلَهَ غَيْرُكَ“Maha suci Engkau, ya Allah. Aku sucikan nama-Mu dengan memuji-Mu. Nama-Mu penuh berkah. Maha tinggi Engkau. Tidak ada ilah (sesembahan) yang berhak disembah selain Engkau.”Dia mempersaksikan dengan hatinya bahwa Allah Ta’ala adalah Rabb (Tuhan) yang tersucikan dari semua aib dan tidak memiliki sifat-sifat kekurangan. Allah Ta’ala berhak dipuji dengan semua pujian yang sesuai dengan keagungan dan kebesaran-Nya. Dalam pujian untuk Allah Ta’ala terkandung sifat kesempurnaan untuk Allah Ta’ala dari semua sisi. Konsekuensinya, Allah Ta’ala itu tersucikan dari semua sifat cela (aib) dan kekurangan.“Nama-Mu penuh keberkahan”; tidaklah nama Allah Ta’ala disebut untuk sesuatu yang jumlahnya sedikit, kecuali Allah Ta’ala akan memperbanyak jumlahnya. Tidaklah nama Allah Ta’ala disebut untuk kebaikan, kecuali Allah Ta’ala akan menambah dan memberikan keberkahan pada perkara tersebut. Tidaklah nama Allah Ta’ala disebut untuk suatu penyakit, kecuali Allah Ta’ala akan menghilangkannya. Tidaklah nama Allah Ta’ala disebut kecuali setan akan terusir dengan hina dina.“Maha tinggi Engkau”; Allah Maha tinggi dengan keagungan dan kebesaran-Nya. Allah Maha tinggi sehingga tidak mungkin menerima sekutu dalam kerajaan-Nya, dalam rububiyyah, uluhiyyah, nama-nama, dan sifat-sifat-Nya.Baca Juga: Hadirkan Perasaan Ini Ketika Sholat, Membantu Anda Lebih KhusyukRenungan ketika membaca doa taawuz Ketika seorang hamba mengucapkan,أَعُوذُ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ“Aku berlindung kepada Allah dari setan yang terkutuk”; dia memohon perlindungan dengan kekuatan Allah Ta’ala, dia bersandar dengan daya dan kekuatan Allah Ta’ala agar terhindar dari kejahatan musuh (setan) yang berusaha untuk mengganggu dan menjauhkan dirinya dari ibadah dan mendekatkan diri kepada Rabbnya.Renungan ketika membaca surat Al-FatihahKetika seorang hamba mengucapkan,الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ“Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam”; dia pun berdiri sejenak menunggu jawaban dari Rabbnya,حَمِدَنِي عَبْدِي“Hamba-Ku memujiku.”Ketika seorang hamba mengucapkan,الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ“Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang”; dia pun berdiri sejenak menunggu jawaban dari Rabbnya,أَثْنَى عَلَيَّ عَبْدِي“Hamba-Ku menyanjungku.” (Sanjungan yaitu pujian yang berulang-ulang, pent.)Ketika seorang hamba mengucapkan,مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ“Yang menguasai hari pembalasan”; dia pun berdiri sejenak menunggu jawaban dari Rabbnya,مَجَّدَنِي عَبْدِيAllah Ta’ala berfirman, “Hamba-Ku memuliakanku.”Betapa lezat kenikmatan yang dirasakan oleh hatinya, kesejukan (kedamaian) yang dirasakan oleh matanya, dan juga kebahagiaan yang dirasakan oleh jiwanya, dengan perkataan Rabbnya,عَبْدِي“Hamba-Ku”, sebanyak tiga kali (HR. Muslim no. 395).Demi Allah, seandainya dalam hati manusia itu tidak ada kabut syahwat dan gelapnya jiwa, tentu hati tersebut akan terliputi dengan kebahagiaan dan kegembiraan ketika Rabbnya mengatakan kepadanya dengan perkataan-perkataan seperti tersebut dalam hadis di atas.Kemudian hatinya pun berusaha untuk menghadirkan tiga nama Allah Ta’ala, yang merupakan inti dari asmaaul husnaa, yaitu nama “Allah” (الله); “Ar-Rabb” (الرب); dan nama “Ar-Rahman” (الرحمن).Ketika menyebut nama “Allah” (الله), dia mempersaksikan bahwa Allah Ta’ala adalah Dzat yang berhak untuk diibadahi. Ibadah tersebut tidaklah layak ditujukan kepada selain Allah Ta’ala. Semua makhluk tunduk dan menyerahkan diri kepada Allah Ta’ala. Allah Ta’ala berfirman,تُسَبِّحُ لَهُ السَّمَاوَاتُ السَّبْعُ وَالأَرْضُ وَمَن فِيهِنَّ وَإِن مِّن شَيْءٍ إِلاَّ يُسَبِّحُ بِحَمْدَهِ“Langit yang tujuh, bumi, dan semua yang ada di dalamnya bertasbih kepada Allah. Dan tidak ada suatu pun melainkan bertasbih dengan memuji-Nya, tetapi kamu sekalian tidak mengerti tasbih mereka” (QS. Al-Isra’ [17]: 44).Allah Ta’ala juga berfirman,وَلَهُ مَن فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ كُلٌّ لَّهُ قَانِتُونَ“Dan kepunyaan-Nyalah siapa saja yang ada di langit dan di bumi. Semuanya tunduk hanya kepada-Nya” (QS. Ar-Ruum [30]: 26).Ketika menyebut “Rabbul ‘alamiin” (رَبِّ الْعَالَمِينَ), dia mempersaksikan bahwa Allah adalah Dzat yang Maha berdiri sendiri, tidak membutuhkan satu pun makhluk, bahkan semua makhluk butuh kepada Allah Ta’ala. Allah Ta’ala tinggi di atas ‘arsy-Nya. Allah Ta’ala satu-satunya Dzat yang mengurusi dan memelihara makhluk-Nya. Semua urusan ada di tangan-Nya. Semua pengaturan dan pemeliharaan tersebut berasal dari Allah Ta’ala, melalui perantaraan malaikat yang bertugas untuk memberi atau mencegah (rizki), menundukkan atau memuliakan, menghidupkan atau mematikan, memberikan kekuasaan atau menimpakan kehinaan, mengangkat semua kesulitan (musibah), dan mengabulkan doa orang-orang yang membutuhkan.Allah Ta’ala berfirman,يَسْأَلُهُ مَن فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ كُلَّ يَوْمٍ هُوَ فِي شَأْنٍ“Semua yang ada di langit dan bumi selalu meminta kepada-Nya. Setiap waktu Dia dalam kesibukan” (QS. Ar-Rahman [55]: 29).Ketika menyebut nama “Ar-Rahman” (الرحمن), dia mempersaksikan bahwa Allah Ta’ala adalah Dzat yang telah berbuat baik kepadanya dengan memberikan berbagai macam nikmat dan kebaikan. Ilmu dan rahmat-Nya meliputi semua makhluk-Nya. Nikmat-Nya meliputi semua makhluk-Nya. Allah Ta’ala meliputi makhluk dengan segala nikmat dan keutamaan-Nya. Allah Ta’ala istiwa’ di atas ‘arsy dengan rahmat-Nya, Allah Ta’ala menciptakan makhluk dengan rahmat-Nya, menurunkan kitab-kitab dengan rahmat-Nya, mengutus rasul dengan rahmat-Nya, membuat aturan syariat dengan rahmat-Nya, menciptakan surga dan neraka juga dengan rahmat-Nya.Renungkanlah bahwa dalam perintah, larangan, dan wasiat-Nya terdapat kasih sayang yang sempurna dan kenikmatan yang banyak. Rahmat (kasih sayang) adalah sebab yang menghubungkan Allah Ta’ala dengan hamba-Nya. Sebaliknya, ‘ubudiyyah (ibadah) adalah sebab dan sarana yang mengantarkan seorang hamba kepada Allah Ta’ala.Dan termasuk rahmat-Nya yang bersifat khusus adalah rahmat-Nya sehingga dia bisa berdiri (salat) menghadap Rabbnya. Allah Ta’ala menjadikan dirinya sebagai hamba yang bisa mendekatkan diri dan bermunajat kepada-Nya. Allah Ta’ala memberikan nikmat tersebut kepada dirinya dan tidak kepada yang lainnya. Dia juga bisa menghadirkan hatinya untuk menghadap Allah Ta’ala dan berpaling dari selain Allah Ta’ala. Itu semua termasuk perwujudan kasih sayang Allah Ta’ala kepada dirinya.Lalu dia pun membaca,مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ“Yang menguasai hari pembalasan” (QS. Al-Fatihah [1]: 4).Ketika seseorang mengucapkan ayat tersebut, dia bersaksi tentang kemuliaan Allah Ta’ala sebagai Raja yang haq. Dia bersaksi bahwa Allah adalah Raja yang Maha kuasa. Makhluk benar-benar tunduk kepada-Nya dan segala macam kekuatan tunduk pula kepada keperkasaan-Nya. Dia bersaksi di dalam hatinya bahwa Allah adalah Raja yang Maha mengawasi yang ber-istiwa’ di atas ‘arsy.  Raja dan penguasa yang haq dan sempurna, pasti adalah Dzat yang maha hidup, maha berdiri sendiri, maha mendengar, maha melihat, dan maha memelihara.Kemudian sampailah dia dengan ayat,إِيَّاكَ نَعْبُدُ وإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ“Hanya Engkaulah yang kami sembah, dan hanya kepada Engkaulah kami meminta pertolongan” (QS. Al-Fatihah [1]: 5).Dalam ayat ini, terkandung tujuan yang paling utama dan juga sarana yang paling agung untuk meraih tujuan paling mulia tersebut. Tujuan paling utama dalam hidup ini adalah untuk menegakkan ‘ubudiyyah kepada Allah Ta’ala. Sedangkan sarana terbesar untuk bisa menegakkan ‘ubudiyyah tersebut adalah adanya pertolongan dari Allah Ta’ala. Tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah Ta’ala semata. Tidak ada yang memberikan pertolongan untuk beribadah kepada-Nya kecuali Allah Ta’ala saja.Kalimat ini mengandung dua macam tauhid, yaitu tauhid rububiyyah dan tauhid uluhiyyah. ‘Ubudiyyah tersebut dikandung oleh nama Allah Ta’ala “Ar-Rabb” dan “Allah”. Allah Ta’ala diibadahi karena memiliki hak uluhiyyah, dan Allah Ta’ala dimintai pertolongan karena sifat rububiyyah-Nya. Allah Ta’ala memberikan hidayah (petunjuk) ke jalan yang lurus dengan sebab rahmat-Nya. Oleh karena itu, di awal surat disebutkan nama “Allah”, “Ar-Rabb”, dan “Ar-Rahman” yang ini bersesuaian dengan permintaan untuk bisa beribadah kepada-Nya, meminta pertolongan kepada-Nya, dan meminta hidayah kepada-Nya.Dia-lah satu-satunya Dzat yang memiliki kekuasaan untuk memberikan itu semuanya. Tidak ada yang bisa membantunya untuk beribadah kepada Allah kecuali Allah Ta’ala, dan tidak ada yang bisa memberikan hidayah kecuali Allah Ta’ala saja.Kemudian seseorang mengucapkan,اهدِنَــــا الصِّرَاطَ المُستَقِيمَ“Tunjukilah kami jalan yang lurus” (QS. Al-Fatihah [1]: 6).Hatinya hadir dan menunjukkan bahwa dia sangat butuh dan urgen (mendesak) untuk meminta hidayah tersebut. Seakan-akan tidak ada perkara lain yang lebih dia butuhkan melebihi permintaan hidayah tersebut. Hidayah itu dibutuhkan oleh setiap jiwa dalam setiap kesempatan. Apa yang kita minta dalam doa tersebut tidaklah terwujud kecuali kita mendapatkan hidayah untuk bisa meniti jalan yang lurus menuju Allah Ta’ala. Kita mendapatkan taufik untuk mewujudkan hidayah tersebut sesuai dengan yang dicintai dan diridhai oleh Allah Ta’ala, dan juga menjaganya dari hal-hal yang bisa merusaknya.Kemudian jelaslah bahwa orang-orang yang mendapatkan hidayah tersebut adalah orang-orang yang memang mendapatkan nikmat dan karunia dari Allah Ta’ala. Bukan orang-orang yang dimurkai (غَيرِ المَغضُوبِ عَلَيهِمْ), yaitu orang-orang yang mengetahui kebenaran (al-haq) namun tidak mau mengikuti kebenaran tersebut. Bukan pula orang-orang yang sesat (وَلاَ الضَّالِّينَ), yaitu orang-orang yang beribadah kepada Allah Ta’ala tanpa dasar ilmu. Dua kelompok tersebut sama-sama berserikat dalam hal berkata tentang Allah, tentang ciptaan, perintah, nama, dan sifat-Nya namun tanpa ilmu. Adapun jalan orang-orang yang mendapatkan nikmat tersebut berbeda dengan dua kelompok tersebut, baik dari sisi ilmu dan amal.Ketika dia selesai dari pujian, doa, dan juga tauhid yang terkandung dalam surat Al-Fatihah, disyariatkan baginya untuk mengucapkan “aamiin”, sebagai penutup dan juga diiringi oleh malaikat yang ada di langit. Ucapan “aamiin” ini merupakan perhiasan salat, sebagaimana mengangkat dua tangan juga merupakan perhiasan salat, dan juga bentuk mengikuti sunah, mengagungkan perintah Allah, dan juga sebagai syiar berpindah dari satu rukun ke rukun yang lain.Baca Juga:[Bersambung]***@Rumah Kasongan, 4 Jumadil akhir 1442/ 17 Januari 2021Penulis: dr. M. Saifudin Hakim, MSc., PhDArtikel: Muslim.or.id Catatan kaki:Disarikan dari kitab Ta’zhiim Ash-Shalaat hal. 89-94, karya Syekh  ‘Abdurrazzaq bin ‘Abdul Muhsin Al-Badr hafidzahullahu Ta’ala, cetakan pertama tahun 1434, penerbit Daar Al-Imam Muslim, Madinah KSA.🔍 Manhaj, Pakaian Menurut Syariat Islam, Agar Dicintai Allah, Pajak Dalam Perspektif Islam, Cara Memilih Calon Istri


Di antara petunjuk dari Allah Ta’ala adalah dengan menyebutkan hamba-hamba-Nya yang beriman, keberuntungan dan kebahagiaan mereka, dan juga sarana-sarana yang bisa mewujudkan hal tersebut. Terkandung dalam petunjuk itu adalah agar kita termotivasi untuk memiliki sifat (karakter) sebagaimana sifat yang mereka miliki. Sifat pertama dan utama dari sifat-sifat tersebut adalah khusyuk dalam salat.Pengertian khusyukKhusyuk adalah menghadirkan hati ketika menghadap Allah Ta’ala dan mendekatkan diri kepada-Nya. Sehingga hati, jiwa, dan gerakan anggota badan pun menjadi tenang, tidak berpaling memikirkan hal-hal lainnya, dan menjaga adab ketika menghadap Rabb-Nya. Dia merenungi semua ucapan (zikir dan doa) dan juga gerakan dalam salat, sejak awal hingga akhir salat. Dengan sebab itu, hilanglah was-was dan pikiran-pikiran yang tidak berguna selama mendirikan salat. Inilah ruh dan inti salat, dan juga menjadi tujuan dari ibadah salat. Inilah salat yang dicatat pahala untuk orang yang mendirikannya. Salat yang tidak diiringi dengan khusyuk dan juga disertai dengan hati yang lalai itu bagaikan jasad yang tidak memiliki ruh.Terdapat berbagai keajaiban dari nama-nama dan sifat-sifat Allah Ta’ala (yang diucapkan atau dibaca ketika salat) yang apabila direnungkan bisa mewujudkan khusyuk dalam salat. Namun hal itu tidaklah bisa terwujud, kecuali bagi orang-orang yang hatinya mengetahui makna-makna yang terkandung dalam Alquran dan hatinya tersebut juga telah merasakan manisnya keimanan. Sehingga dia pun benar-benar mengetahui bahwa setiap nama dan sifat Allah Ta’ala dalam setiap bacaan salat itu sesuai dengan tempatnya masing-masing.Baca Juga: Kiat-Kiat Meraih salat Khusyuk (Bag. 1)Renungan ketika takbir dan membaca doa istiftahKetika seseorang berdiri menghadap Allah Ta’ala, dia hadirkan dalam hatinya bahwa Allah Ta’ala adalah Dzat Yang Maha berdiri sendiri (al-qayyuum). Ketika dia mengucapkan takbir (Allahu akbar), dia mempersaksikan kebesaran dan keagungan Allah Ta’ala.Kemudian dia membaca doa istiftah berikut ini,سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ تَبَارَكَ اسْمُكَ وَتَعَالَى جَدُّكَ وَلَا إِلَهَ غَيْرُكَ“Maha suci Engkau, ya Allah. Aku sucikan nama-Mu dengan memuji-Mu. Nama-Mu penuh berkah. Maha tinggi Engkau. Tidak ada ilah (sesembahan) yang berhak disembah selain Engkau.”Dia mempersaksikan dengan hatinya bahwa Allah Ta’ala adalah Rabb (Tuhan) yang tersucikan dari semua aib dan tidak memiliki sifat-sifat kekurangan. Allah Ta’ala berhak dipuji dengan semua pujian yang sesuai dengan keagungan dan kebesaran-Nya. Dalam pujian untuk Allah Ta’ala terkandung sifat kesempurnaan untuk Allah Ta’ala dari semua sisi. Konsekuensinya, Allah Ta’ala itu tersucikan dari semua sifat cela (aib) dan kekurangan.“Nama-Mu penuh keberkahan”; tidaklah nama Allah Ta’ala disebut untuk sesuatu yang jumlahnya sedikit, kecuali Allah Ta’ala akan memperbanyak jumlahnya. Tidaklah nama Allah Ta’ala disebut untuk kebaikan, kecuali Allah Ta’ala akan menambah dan memberikan keberkahan pada perkara tersebut. Tidaklah nama Allah Ta’ala disebut untuk suatu penyakit, kecuali Allah Ta’ala akan menghilangkannya. Tidaklah nama Allah Ta’ala disebut kecuali setan akan terusir dengan hina dina.“Maha tinggi Engkau”; Allah Maha tinggi dengan keagungan dan kebesaran-Nya. Allah Maha tinggi sehingga tidak mungkin menerima sekutu dalam kerajaan-Nya, dalam rububiyyah, uluhiyyah, nama-nama, dan sifat-sifat-Nya.Baca Juga: Hadirkan Perasaan Ini Ketika Sholat, Membantu Anda Lebih KhusyukRenungan ketika membaca doa taawuz Ketika seorang hamba mengucapkan,أَعُوذُ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ“Aku berlindung kepada Allah dari setan yang terkutuk”; dia memohon perlindungan dengan kekuatan Allah Ta’ala, dia bersandar dengan daya dan kekuatan Allah Ta’ala agar terhindar dari kejahatan musuh (setan) yang berusaha untuk mengganggu dan menjauhkan dirinya dari ibadah dan mendekatkan diri kepada Rabbnya.Renungan ketika membaca surat Al-FatihahKetika seorang hamba mengucapkan,الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ“Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam”; dia pun berdiri sejenak menunggu jawaban dari Rabbnya,حَمِدَنِي عَبْدِي“Hamba-Ku memujiku.”Ketika seorang hamba mengucapkan,الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ“Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang”; dia pun berdiri sejenak menunggu jawaban dari Rabbnya,أَثْنَى عَلَيَّ عَبْدِي“Hamba-Ku menyanjungku.” (Sanjungan yaitu pujian yang berulang-ulang, pent.)Ketika seorang hamba mengucapkan,مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ“Yang menguasai hari pembalasan”; dia pun berdiri sejenak menunggu jawaban dari Rabbnya,مَجَّدَنِي عَبْدِيAllah Ta’ala berfirman, “Hamba-Ku memuliakanku.”Betapa lezat kenikmatan yang dirasakan oleh hatinya, kesejukan (kedamaian) yang dirasakan oleh matanya, dan juga kebahagiaan yang dirasakan oleh jiwanya, dengan perkataan Rabbnya,عَبْدِي“Hamba-Ku”, sebanyak tiga kali (HR. Muslim no. 395).Demi Allah, seandainya dalam hati manusia itu tidak ada kabut syahwat dan gelapnya jiwa, tentu hati tersebut akan terliputi dengan kebahagiaan dan kegembiraan ketika Rabbnya mengatakan kepadanya dengan perkataan-perkataan seperti tersebut dalam hadis di atas.Kemudian hatinya pun berusaha untuk menghadirkan tiga nama Allah Ta’ala, yang merupakan inti dari asmaaul husnaa, yaitu nama “Allah” (الله); “Ar-Rabb” (الرب); dan nama “Ar-Rahman” (الرحمن).Ketika menyebut nama “Allah” (الله), dia mempersaksikan bahwa Allah Ta’ala adalah Dzat yang berhak untuk diibadahi. Ibadah tersebut tidaklah layak ditujukan kepada selain Allah Ta’ala. Semua makhluk tunduk dan menyerahkan diri kepada Allah Ta’ala. Allah Ta’ala berfirman,تُسَبِّحُ لَهُ السَّمَاوَاتُ السَّبْعُ وَالأَرْضُ وَمَن فِيهِنَّ وَإِن مِّن شَيْءٍ إِلاَّ يُسَبِّحُ بِحَمْدَهِ“Langit yang tujuh, bumi, dan semua yang ada di dalamnya bertasbih kepada Allah. Dan tidak ada suatu pun melainkan bertasbih dengan memuji-Nya, tetapi kamu sekalian tidak mengerti tasbih mereka” (QS. Al-Isra’ [17]: 44).Allah Ta’ala juga berfirman,وَلَهُ مَن فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ كُلٌّ لَّهُ قَانِتُونَ“Dan kepunyaan-Nyalah siapa saja yang ada di langit dan di bumi. Semuanya tunduk hanya kepada-Nya” (QS. Ar-Ruum [30]: 26).Ketika menyebut “Rabbul ‘alamiin” (رَبِّ الْعَالَمِينَ), dia mempersaksikan bahwa Allah adalah Dzat yang Maha berdiri sendiri, tidak membutuhkan satu pun makhluk, bahkan semua makhluk butuh kepada Allah Ta’ala. Allah Ta’ala tinggi di atas ‘arsy-Nya. Allah Ta’ala satu-satunya Dzat yang mengurusi dan memelihara makhluk-Nya. Semua urusan ada di tangan-Nya. Semua pengaturan dan pemeliharaan tersebut berasal dari Allah Ta’ala, melalui perantaraan malaikat yang bertugas untuk memberi atau mencegah (rizki), menundukkan atau memuliakan, menghidupkan atau mematikan, memberikan kekuasaan atau menimpakan kehinaan, mengangkat semua kesulitan (musibah), dan mengabulkan doa orang-orang yang membutuhkan.Allah Ta’ala berfirman,يَسْأَلُهُ مَن فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ كُلَّ يَوْمٍ هُوَ فِي شَأْنٍ“Semua yang ada di langit dan bumi selalu meminta kepada-Nya. Setiap waktu Dia dalam kesibukan” (QS. Ar-Rahman [55]: 29).Ketika menyebut nama “Ar-Rahman” (الرحمن), dia mempersaksikan bahwa Allah Ta’ala adalah Dzat yang telah berbuat baik kepadanya dengan memberikan berbagai macam nikmat dan kebaikan. Ilmu dan rahmat-Nya meliputi semua makhluk-Nya. Nikmat-Nya meliputi semua makhluk-Nya. Allah Ta’ala meliputi makhluk dengan segala nikmat dan keutamaan-Nya. Allah Ta’ala istiwa’ di atas ‘arsy dengan rahmat-Nya, Allah Ta’ala menciptakan makhluk dengan rahmat-Nya, menurunkan kitab-kitab dengan rahmat-Nya, mengutus rasul dengan rahmat-Nya, membuat aturan syariat dengan rahmat-Nya, menciptakan surga dan neraka juga dengan rahmat-Nya.Renungkanlah bahwa dalam perintah, larangan, dan wasiat-Nya terdapat kasih sayang yang sempurna dan kenikmatan yang banyak. Rahmat (kasih sayang) adalah sebab yang menghubungkan Allah Ta’ala dengan hamba-Nya. Sebaliknya, ‘ubudiyyah (ibadah) adalah sebab dan sarana yang mengantarkan seorang hamba kepada Allah Ta’ala.Dan termasuk rahmat-Nya yang bersifat khusus adalah rahmat-Nya sehingga dia bisa berdiri (salat) menghadap Rabbnya. Allah Ta’ala menjadikan dirinya sebagai hamba yang bisa mendekatkan diri dan bermunajat kepada-Nya. Allah Ta’ala memberikan nikmat tersebut kepada dirinya dan tidak kepada yang lainnya. Dia juga bisa menghadirkan hatinya untuk menghadap Allah Ta’ala dan berpaling dari selain Allah Ta’ala. Itu semua termasuk perwujudan kasih sayang Allah Ta’ala kepada dirinya.Lalu dia pun membaca,مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ“Yang menguasai hari pembalasan” (QS. Al-Fatihah [1]: 4).Ketika seseorang mengucapkan ayat tersebut, dia bersaksi tentang kemuliaan Allah Ta’ala sebagai Raja yang haq. Dia bersaksi bahwa Allah adalah Raja yang Maha kuasa. Makhluk benar-benar tunduk kepada-Nya dan segala macam kekuatan tunduk pula kepada keperkasaan-Nya. Dia bersaksi di dalam hatinya bahwa Allah adalah Raja yang Maha mengawasi yang ber-istiwa’ di atas ‘arsy.  Raja dan penguasa yang haq dan sempurna, pasti adalah Dzat yang maha hidup, maha berdiri sendiri, maha mendengar, maha melihat, dan maha memelihara.Kemudian sampailah dia dengan ayat,إِيَّاكَ نَعْبُدُ وإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ“Hanya Engkaulah yang kami sembah, dan hanya kepada Engkaulah kami meminta pertolongan” (QS. Al-Fatihah [1]: 5).Dalam ayat ini, terkandung tujuan yang paling utama dan juga sarana yang paling agung untuk meraih tujuan paling mulia tersebut. Tujuan paling utama dalam hidup ini adalah untuk menegakkan ‘ubudiyyah kepada Allah Ta’ala. Sedangkan sarana terbesar untuk bisa menegakkan ‘ubudiyyah tersebut adalah adanya pertolongan dari Allah Ta’ala. Tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah Ta’ala semata. Tidak ada yang memberikan pertolongan untuk beribadah kepada-Nya kecuali Allah Ta’ala saja.Kalimat ini mengandung dua macam tauhid, yaitu tauhid rububiyyah dan tauhid uluhiyyah. ‘Ubudiyyah tersebut dikandung oleh nama Allah Ta’ala “Ar-Rabb” dan “Allah”. Allah Ta’ala diibadahi karena memiliki hak uluhiyyah, dan Allah Ta’ala dimintai pertolongan karena sifat rububiyyah-Nya. Allah Ta’ala memberikan hidayah (petunjuk) ke jalan yang lurus dengan sebab rahmat-Nya. Oleh karena itu, di awal surat disebutkan nama “Allah”, “Ar-Rabb”, dan “Ar-Rahman” yang ini bersesuaian dengan permintaan untuk bisa beribadah kepada-Nya, meminta pertolongan kepada-Nya, dan meminta hidayah kepada-Nya.Dia-lah satu-satunya Dzat yang memiliki kekuasaan untuk memberikan itu semuanya. Tidak ada yang bisa membantunya untuk beribadah kepada Allah kecuali Allah Ta’ala, dan tidak ada yang bisa memberikan hidayah kecuali Allah Ta’ala saja.Kemudian seseorang mengucapkan,اهدِنَــــا الصِّرَاطَ المُستَقِيمَ“Tunjukilah kami jalan yang lurus” (QS. Al-Fatihah [1]: 6).Hatinya hadir dan menunjukkan bahwa dia sangat butuh dan urgen (mendesak) untuk meminta hidayah tersebut. Seakan-akan tidak ada perkara lain yang lebih dia butuhkan melebihi permintaan hidayah tersebut. Hidayah itu dibutuhkan oleh setiap jiwa dalam setiap kesempatan. Apa yang kita minta dalam doa tersebut tidaklah terwujud kecuali kita mendapatkan hidayah untuk bisa meniti jalan yang lurus menuju Allah Ta’ala. Kita mendapatkan taufik untuk mewujudkan hidayah tersebut sesuai dengan yang dicintai dan diridhai oleh Allah Ta’ala, dan juga menjaganya dari hal-hal yang bisa merusaknya.Kemudian jelaslah bahwa orang-orang yang mendapatkan hidayah tersebut adalah orang-orang yang memang mendapatkan nikmat dan karunia dari Allah Ta’ala. Bukan orang-orang yang dimurkai (غَيرِ المَغضُوبِ عَلَيهِمْ), yaitu orang-orang yang mengetahui kebenaran (al-haq) namun tidak mau mengikuti kebenaran tersebut. Bukan pula orang-orang yang sesat (وَلاَ الضَّالِّينَ), yaitu orang-orang yang beribadah kepada Allah Ta’ala tanpa dasar ilmu. Dua kelompok tersebut sama-sama berserikat dalam hal berkata tentang Allah, tentang ciptaan, perintah, nama, dan sifat-Nya namun tanpa ilmu. Adapun jalan orang-orang yang mendapatkan nikmat tersebut berbeda dengan dua kelompok tersebut, baik dari sisi ilmu dan amal.Ketika dia selesai dari pujian, doa, dan juga tauhid yang terkandung dalam surat Al-Fatihah, disyariatkan baginya untuk mengucapkan “aamiin”, sebagai penutup dan juga diiringi oleh malaikat yang ada di langit. Ucapan “aamiin” ini merupakan perhiasan salat, sebagaimana mengangkat dua tangan juga merupakan perhiasan salat, dan juga bentuk mengikuti sunah, mengagungkan perintah Allah, dan juga sebagai syiar berpindah dari satu rukun ke rukun yang lain.Baca Juga:[Bersambung]***@Rumah Kasongan, 4 Jumadil akhir 1442/ 17 Januari 2021Penulis: dr. M. Saifudin Hakim, MSc., PhDArtikel: Muslim.or.id Catatan kaki:Disarikan dari kitab Ta’zhiim Ash-Shalaat hal. 89-94, karya Syekh  ‘Abdurrazzaq bin ‘Abdul Muhsin Al-Badr hafidzahullahu Ta’ala, cetakan pertama tahun 1434, penerbit Daar Al-Imam Muslim, Madinah KSA.🔍 Manhaj, Pakaian Menurut Syariat Islam, Agar Dicintai Allah, Pajak Dalam Perspektif Islam, Cara Memilih Calon Istri

Dianjurkan Sedekah Subuh?

Dianjurkan Sedekah Subuh? Sekarang sedang marak gerakan sedekah subuh. Bentuknya adalah seseorang menyerahkan sedekah saat hendak shalat subuh. Bisa tepat di waktu adzan memasukkan uang ke kotak infak di rumah atau saat ke masjid ketika shalat subuh. Apakah ini dibenarkan? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Bersedekah termasuk amalan yang sangat dianjurkan dalam Islam. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebut sedekah sebagai burhan (bukti). Karena sedekah merupakan bukti iman seseorang terhadap adanya hari kiamat. Dalam hadis dari Abu Malik al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَالصَّلاَةُ نُورٌ وَالصَّدَقَةُ بُرْهَانٌ وَالصَّبْرُ ضِيَاءٌ Shalat adalah cahaya, sedekah itu burhan, dan sabar itu sinar. (HR. Muslim 556 & Ahmad 22902) Dalil-dalil tentang sedekah yang kami ketahui, berisi motivasi untuk bersedekah, dan itu bersifat umum, artinya tidak menyebutkan waktu khusus untuk bersedekah. Bagaimana dengan sedekah subuh? Kami tidak menjumpai satupun dalil dalam al-Quran maupun hadis yang menyebutkan istilah ‘sedekah subuh’. Lalu apakah ada anjuran untuk bersedekah di waktu subuh? Terdapat sebuah hadis yang menganjurkan untuk bersegera dalam bersedekah. Hadisnya menyatakan, بَاكِرُوا بِالصَّدَقَةِ، فَإِنَّ الْبَلَاءَ لَا يَتَخَطَّى الصَّدَقَةَ “Segeralah untuk bersedekah sepagi mungkin, karena bencana tidak bisa melangkahi sedekah.” Hadis ini secara makna menunjukkan anjuran untuk mensegerakan sedekah. Bisa juga dipahami sebagai anjuran untuk bersedekah sepagi mungkin. Hanya saja, hadis ini statusnya sangat lemah. Hadis ini diriwayatkan at-Thabrani dalam Mu’jam al-Ausath dan statusnya dhaif jiddan (lemah sekali). Ada perawi yang bernama Sulaiman bin Amr an-Nakha’i dan dia pemalsu hadis. (al-Maudhu’at, 2/153). Kemudian ada hadis shahih yang semakna, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَا مِنْ يَوْمٍ يُصْبِحُ الْعِبَادُ فِيهِ إِلاَّ مَلَكَانِ يَنْزِلاَنِ فَيَقُولُ أَحَدُهُمَا اللَّهُمَّ أَعْطِ مُنْفِقًا خَلَفًا ، وَيَقُولُ الآخَرُ اللَّهُمَّ أَعْطِ مُمْسِكًا تَلَفًا Setiap datang waktu pagi yang dialami para hamba, ada 2 malaikat yang turun, yang satu berdoa: “Ya Allah, berikanlah ganti bagi orang yang berinfaq.” Sementara yang satunya berdoa, “Ya Allah, berikanlah kehancuran bagi orang yang kikir.” (HR. Bukhari 1442 & Muslim 2383). Hanya saja hadis ini tidak menunjukkan anjuran untuk mengkhususkan sedekah di waktu subuh. Hadis ini hanya menyebutkan bahwa ada 2 malaikat yang berdoa di waktu pagi, bagi orang yang bersedekah di hari itu. Sehingga tidak hanya berlaku bagi orang yang sedekah di waktu subuh. Dan terdapat riwayat yang lain bahwa ada 2 malaikat yang berdoa dengan kalimat yang sama saat matahari terbenam. Dari Abu Darda’ radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَلَا آبَتْ شَمْسٌ قَطُّ إِلَّا بُعِثَ بِجَنْبَتَيْهَا مَلَكَانِ يُنَادِيَانِ يُسْمِعَانِ أَهْلَ الْأَرْضِ إِلَّا الثَّقَلَيْنِ: اللهُمَّ أَعْطِ مُنْفِقًا خَلَفًا، وَأَعْطِ مُمْسِكًا مَالًا تَلَفًا Tidaklah matahari terbenam kecuali diutus 2 malaikat yang mengiringinya. Malaikat itu berdoa, didengar oleh seluruh penduduk bumi kecuali jin dan manusia: “Ya Allah, berikanlah ganti bagi orang yang berinfaq. Dan berikanlah kehancuran bagi orang yang kikir harta.” (HR. Ahmad 21721 dan dihasankan Syuaib al-Arnauth) Kesimpulannya, anjuran untuk bersedekah berlaku umum, tidak hanya di waktu subuh. Sehingga kita bisa bersedekah kapanpun, di manapun. Demikian. Allahu  a’lam Dijawab oleh: Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Doa Menyambut Ramadhan Sesuai Sunnah, Arti Mimpi Sholat Jumat, Hakikat Jodoh Menurut Islam, Puasa Syawal Rumaysho, Tidak Betah Tinggal Dirumah Mertua, Doa Sebelum Makan Sesuai Sunnah Visited 714 times, 2 visit(s) today Post Views: 351 QRIS donasi Yufid

Dianjurkan Sedekah Subuh?

Dianjurkan Sedekah Subuh? Sekarang sedang marak gerakan sedekah subuh. Bentuknya adalah seseorang menyerahkan sedekah saat hendak shalat subuh. Bisa tepat di waktu adzan memasukkan uang ke kotak infak di rumah atau saat ke masjid ketika shalat subuh. Apakah ini dibenarkan? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Bersedekah termasuk amalan yang sangat dianjurkan dalam Islam. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebut sedekah sebagai burhan (bukti). Karena sedekah merupakan bukti iman seseorang terhadap adanya hari kiamat. Dalam hadis dari Abu Malik al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَالصَّلاَةُ نُورٌ وَالصَّدَقَةُ بُرْهَانٌ وَالصَّبْرُ ضِيَاءٌ Shalat adalah cahaya, sedekah itu burhan, dan sabar itu sinar. (HR. Muslim 556 & Ahmad 22902) Dalil-dalil tentang sedekah yang kami ketahui, berisi motivasi untuk bersedekah, dan itu bersifat umum, artinya tidak menyebutkan waktu khusus untuk bersedekah. Bagaimana dengan sedekah subuh? Kami tidak menjumpai satupun dalil dalam al-Quran maupun hadis yang menyebutkan istilah ‘sedekah subuh’. Lalu apakah ada anjuran untuk bersedekah di waktu subuh? Terdapat sebuah hadis yang menganjurkan untuk bersegera dalam bersedekah. Hadisnya menyatakan, بَاكِرُوا بِالصَّدَقَةِ، فَإِنَّ الْبَلَاءَ لَا يَتَخَطَّى الصَّدَقَةَ “Segeralah untuk bersedekah sepagi mungkin, karena bencana tidak bisa melangkahi sedekah.” Hadis ini secara makna menunjukkan anjuran untuk mensegerakan sedekah. Bisa juga dipahami sebagai anjuran untuk bersedekah sepagi mungkin. Hanya saja, hadis ini statusnya sangat lemah. Hadis ini diriwayatkan at-Thabrani dalam Mu’jam al-Ausath dan statusnya dhaif jiddan (lemah sekali). Ada perawi yang bernama Sulaiman bin Amr an-Nakha’i dan dia pemalsu hadis. (al-Maudhu’at, 2/153). Kemudian ada hadis shahih yang semakna, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَا مِنْ يَوْمٍ يُصْبِحُ الْعِبَادُ فِيهِ إِلاَّ مَلَكَانِ يَنْزِلاَنِ فَيَقُولُ أَحَدُهُمَا اللَّهُمَّ أَعْطِ مُنْفِقًا خَلَفًا ، وَيَقُولُ الآخَرُ اللَّهُمَّ أَعْطِ مُمْسِكًا تَلَفًا Setiap datang waktu pagi yang dialami para hamba, ada 2 malaikat yang turun, yang satu berdoa: “Ya Allah, berikanlah ganti bagi orang yang berinfaq.” Sementara yang satunya berdoa, “Ya Allah, berikanlah kehancuran bagi orang yang kikir.” (HR. Bukhari 1442 & Muslim 2383). Hanya saja hadis ini tidak menunjukkan anjuran untuk mengkhususkan sedekah di waktu subuh. Hadis ini hanya menyebutkan bahwa ada 2 malaikat yang berdoa di waktu pagi, bagi orang yang bersedekah di hari itu. Sehingga tidak hanya berlaku bagi orang yang sedekah di waktu subuh. Dan terdapat riwayat yang lain bahwa ada 2 malaikat yang berdoa dengan kalimat yang sama saat matahari terbenam. Dari Abu Darda’ radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَلَا آبَتْ شَمْسٌ قَطُّ إِلَّا بُعِثَ بِجَنْبَتَيْهَا مَلَكَانِ يُنَادِيَانِ يُسْمِعَانِ أَهْلَ الْأَرْضِ إِلَّا الثَّقَلَيْنِ: اللهُمَّ أَعْطِ مُنْفِقًا خَلَفًا، وَأَعْطِ مُمْسِكًا مَالًا تَلَفًا Tidaklah matahari terbenam kecuali diutus 2 malaikat yang mengiringinya. Malaikat itu berdoa, didengar oleh seluruh penduduk bumi kecuali jin dan manusia: “Ya Allah, berikanlah ganti bagi orang yang berinfaq. Dan berikanlah kehancuran bagi orang yang kikir harta.” (HR. Ahmad 21721 dan dihasankan Syuaib al-Arnauth) Kesimpulannya, anjuran untuk bersedekah berlaku umum, tidak hanya di waktu subuh. Sehingga kita bisa bersedekah kapanpun, di manapun. Demikian. Allahu  a’lam Dijawab oleh: Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Doa Menyambut Ramadhan Sesuai Sunnah, Arti Mimpi Sholat Jumat, Hakikat Jodoh Menurut Islam, Puasa Syawal Rumaysho, Tidak Betah Tinggal Dirumah Mertua, Doa Sebelum Makan Sesuai Sunnah Visited 714 times, 2 visit(s) today Post Views: 351 QRIS donasi Yufid
Dianjurkan Sedekah Subuh? Sekarang sedang marak gerakan sedekah subuh. Bentuknya adalah seseorang menyerahkan sedekah saat hendak shalat subuh. Bisa tepat di waktu adzan memasukkan uang ke kotak infak di rumah atau saat ke masjid ketika shalat subuh. Apakah ini dibenarkan? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Bersedekah termasuk amalan yang sangat dianjurkan dalam Islam. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebut sedekah sebagai burhan (bukti). Karena sedekah merupakan bukti iman seseorang terhadap adanya hari kiamat. Dalam hadis dari Abu Malik al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَالصَّلاَةُ نُورٌ وَالصَّدَقَةُ بُرْهَانٌ وَالصَّبْرُ ضِيَاءٌ Shalat adalah cahaya, sedekah itu burhan, dan sabar itu sinar. (HR. Muslim 556 & Ahmad 22902) Dalil-dalil tentang sedekah yang kami ketahui, berisi motivasi untuk bersedekah, dan itu bersifat umum, artinya tidak menyebutkan waktu khusus untuk bersedekah. Bagaimana dengan sedekah subuh? Kami tidak menjumpai satupun dalil dalam al-Quran maupun hadis yang menyebutkan istilah ‘sedekah subuh’. Lalu apakah ada anjuran untuk bersedekah di waktu subuh? Terdapat sebuah hadis yang menganjurkan untuk bersegera dalam bersedekah. Hadisnya menyatakan, بَاكِرُوا بِالصَّدَقَةِ، فَإِنَّ الْبَلَاءَ لَا يَتَخَطَّى الصَّدَقَةَ “Segeralah untuk bersedekah sepagi mungkin, karena bencana tidak bisa melangkahi sedekah.” Hadis ini secara makna menunjukkan anjuran untuk mensegerakan sedekah. Bisa juga dipahami sebagai anjuran untuk bersedekah sepagi mungkin. Hanya saja, hadis ini statusnya sangat lemah. Hadis ini diriwayatkan at-Thabrani dalam Mu’jam al-Ausath dan statusnya dhaif jiddan (lemah sekali). Ada perawi yang bernama Sulaiman bin Amr an-Nakha’i dan dia pemalsu hadis. (al-Maudhu’at, 2/153). Kemudian ada hadis shahih yang semakna, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَا مِنْ يَوْمٍ يُصْبِحُ الْعِبَادُ فِيهِ إِلاَّ مَلَكَانِ يَنْزِلاَنِ فَيَقُولُ أَحَدُهُمَا اللَّهُمَّ أَعْطِ مُنْفِقًا خَلَفًا ، وَيَقُولُ الآخَرُ اللَّهُمَّ أَعْطِ مُمْسِكًا تَلَفًا Setiap datang waktu pagi yang dialami para hamba, ada 2 malaikat yang turun, yang satu berdoa: “Ya Allah, berikanlah ganti bagi orang yang berinfaq.” Sementara yang satunya berdoa, “Ya Allah, berikanlah kehancuran bagi orang yang kikir.” (HR. Bukhari 1442 & Muslim 2383). Hanya saja hadis ini tidak menunjukkan anjuran untuk mengkhususkan sedekah di waktu subuh. Hadis ini hanya menyebutkan bahwa ada 2 malaikat yang berdoa di waktu pagi, bagi orang yang bersedekah di hari itu. Sehingga tidak hanya berlaku bagi orang yang sedekah di waktu subuh. Dan terdapat riwayat yang lain bahwa ada 2 malaikat yang berdoa dengan kalimat yang sama saat matahari terbenam. Dari Abu Darda’ radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَلَا آبَتْ شَمْسٌ قَطُّ إِلَّا بُعِثَ بِجَنْبَتَيْهَا مَلَكَانِ يُنَادِيَانِ يُسْمِعَانِ أَهْلَ الْأَرْضِ إِلَّا الثَّقَلَيْنِ: اللهُمَّ أَعْطِ مُنْفِقًا خَلَفًا، وَأَعْطِ مُمْسِكًا مَالًا تَلَفًا Tidaklah matahari terbenam kecuali diutus 2 malaikat yang mengiringinya. Malaikat itu berdoa, didengar oleh seluruh penduduk bumi kecuali jin dan manusia: “Ya Allah, berikanlah ganti bagi orang yang berinfaq. Dan berikanlah kehancuran bagi orang yang kikir harta.” (HR. Ahmad 21721 dan dihasankan Syuaib al-Arnauth) Kesimpulannya, anjuran untuk bersedekah berlaku umum, tidak hanya di waktu subuh. Sehingga kita bisa bersedekah kapanpun, di manapun. Demikian. Allahu  a’lam Dijawab oleh: Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Doa Menyambut Ramadhan Sesuai Sunnah, Arti Mimpi Sholat Jumat, Hakikat Jodoh Menurut Islam, Puasa Syawal Rumaysho, Tidak Betah Tinggal Dirumah Mertua, Doa Sebelum Makan Sesuai Sunnah Visited 714 times, 2 visit(s) today Post Views: 351 QRIS donasi Yufid


<iframe src="https://w.soundcloud.com/player/?url=https%3A//api.soundcloud.com/tracks/1036837264&amp;color=d5265f&amp;hide_related=true&amp;show_artwork=false&amp;show_comments=false&amp;show_teaser=false&amp;show_user=false" width="100%" height="166" frameborder="no" scrolling="no"></iframe> Dianjurkan Sedekah Subuh? Sekarang sedang marak gerakan sedekah subuh. Bentuknya adalah seseorang menyerahkan sedekah saat hendak shalat subuh. Bisa tepat di waktu adzan memasukkan uang ke kotak infak di rumah atau saat ke masjid ketika shalat subuh. Apakah ini dibenarkan? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Bersedekah termasuk amalan yang sangat dianjurkan dalam Islam. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebut sedekah sebagai burhan (bukti). Karena sedekah merupakan bukti iman seseorang terhadap adanya hari kiamat. Dalam hadis dari Abu Malik al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَالصَّلاَةُ نُورٌ وَالصَّدَقَةُ بُرْهَانٌ وَالصَّبْرُ ضِيَاءٌ Shalat adalah cahaya, sedekah itu burhan, dan sabar itu sinar. (HR. Muslim 556 & Ahmad 22902) Dalil-dalil tentang sedekah yang kami ketahui, berisi motivasi untuk bersedekah, dan itu bersifat umum, artinya tidak menyebutkan waktu khusus untuk bersedekah. Bagaimana dengan sedekah subuh? Kami tidak menjumpai satupun dalil dalam al-Quran maupun hadis yang menyebutkan istilah ‘sedekah subuh’. Lalu apakah ada anjuran untuk bersedekah di waktu subuh? Terdapat sebuah hadis yang menganjurkan untuk bersegera dalam bersedekah. Hadisnya menyatakan, بَاكِرُوا بِالصَّدَقَةِ، فَإِنَّ الْبَلَاءَ لَا يَتَخَطَّى الصَّدَقَةَ “Segeralah untuk bersedekah sepagi mungkin, karena bencana tidak bisa melangkahi sedekah.” Hadis ini secara makna menunjukkan anjuran untuk mensegerakan sedekah. Bisa juga dipahami sebagai anjuran untuk bersedekah sepagi mungkin. Hanya saja, hadis ini statusnya sangat lemah. Hadis ini diriwayatkan at-Thabrani dalam Mu’jam al-Ausath dan statusnya dhaif jiddan (lemah sekali). Ada perawi yang bernama Sulaiman bin Amr an-Nakha’i dan dia pemalsu hadis. (al-Maudhu’at, 2/153). Kemudian ada hadis shahih yang semakna, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَا مِنْ يَوْمٍ يُصْبِحُ الْعِبَادُ فِيهِ إِلاَّ مَلَكَانِ يَنْزِلاَنِ فَيَقُولُ أَحَدُهُمَا اللَّهُمَّ أَعْطِ مُنْفِقًا خَلَفًا ، وَيَقُولُ الآخَرُ اللَّهُمَّ أَعْطِ مُمْسِكًا تَلَفًا Setiap datang waktu pagi yang dialami para hamba, ada 2 malaikat yang turun, yang satu berdoa: “Ya Allah, berikanlah ganti bagi orang yang berinfaq.” Sementara yang satunya berdoa, “Ya Allah, berikanlah kehancuran bagi orang yang kikir.” (HR. Bukhari 1442 & Muslim 2383). Hanya saja hadis ini tidak menunjukkan anjuran untuk mengkhususkan sedekah di waktu subuh. Hadis ini hanya menyebutkan bahwa ada 2 malaikat yang berdoa di waktu pagi, bagi orang yang bersedekah di hari itu. Sehingga tidak hanya berlaku bagi orang yang sedekah di waktu subuh. Dan terdapat riwayat yang lain bahwa ada 2 malaikat yang berdoa dengan kalimat yang sama saat matahari terbenam. Dari Abu Darda’ radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَلَا آبَتْ شَمْسٌ قَطُّ إِلَّا بُعِثَ بِجَنْبَتَيْهَا مَلَكَانِ يُنَادِيَانِ يُسْمِعَانِ أَهْلَ الْأَرْضِ إِلَّا الثَّقَلَيْنِ: اللهُمَّ أَعْطِ مُنْفِقًا خَلَفًا، وَأَعْطِ مُمْسِكًا مَالًا تَلَفًا Tidaklah matahari terbenam kecuali diutus 2 malaikat yang mengiringinya. Malaikat itu berdoa, didengar oleh seluruh penduduk bumi kecuali jin dan manusia: “Ya Allah, berikanlah ganti bagi orang yang berinfaq. Dan berikanlah kehancuran bagi orang yang kikir harta.” (HR. Ahmad 21721 dan dihasankan Syuaib al-Arnauth) Kesimpulannya, anjuran untuk bersedekah berlaku umum, tidak hanya di waktu subuh. Sehingga kita bisa bersedekah kapanpun, di manapun. Demikian. Allahu  a’lam Dijawab oleh: Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Doa Menyambut Ramadhan Sesuai Sunnah, Arti Mimpi Sholat Jumat, Hakikat Jodoh Menurut Islam, Puasa Syawal Rumaysho, Tidak Betah Tinggal Dirumah Mertua, Doa Sebelum Makan Sesuai Sunnah Visited 714 times, 2 visit(s) today Post Views: 351 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Inilah Pekerjaan Terbaik Menurut Nabi Muhammad

Inilah pekerjaan terbaik menurut Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Apa itu? Daftar Isi tutup 1. Hadits #782 dari Bulughul Maram Kitab Al-Buyu’ 2. Faedah hadits 3. Pekerjaan dengan tangan sendiri 4. Jual beli yang mabrur 5. Pekerjaan yang paling diberkahi Hadits #782 dari Bulughul Maram Kitab Al-Buyu’ عَنْ رِفَاعَةَ بْنِ رَافِعٍ – رضي الله عنه – أَنَّ اَلنَّبِيَّ – صلى الله عليه وسلم – سُئِلَ: أَيُّ اَلْكَسْبِ أَطْيَبُ? قَالَ: – عَمَلُ اَلرَّجُلِ بِيَدِهِ, وَكُلُّ بَيْعٍ مَبْرُورٍ – رَوَاهُ اَلْبَزَّارُ، وَصَحَّحَهُ اَلْحَاكِمُ. Dari Rifa’ah bin Raafi’ radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya mengenai mata pencaharian yang halal? Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Amalan seseorang dengan tangannya dan setiap jual beli yang diberkahi.” (HR. Al-Bazzar dan disahihkan oleh Al-Hakim) [HR. Al-Bazzar, 9:183; Al-Hakim, 2:10; Ahmad, 4:141. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan dilihat dari jalur lainnya].   Faedah hadits Kita disuruh kerja, itulah yang namanya tawakal. Sahabat Nabi itu sangat semangat mencari kerja yang halal, bukan mencari kerja yang banyak penghasilannya. Pekerjaan seseorang dengan tangannya adalah pekerjaan yang paling asal, karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mendahulukan pekerjaan dengan tangan, lalu jual beli yang mabrur. Apa pekerjaan yang paling utama (paling bagus)? Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan katakan bahwa pekerjaan yang paling bagus adalah pekerjaan yang sesuai dengan keadaan setiap orang, dan saling mendukung antara mukmin yang satu dan lainnya. Bekerja lebih utama dari meminta-minta (mengemis).   Pekerjaan dengan tangan sendiri Yang pertama kali disinggung mengenai pekerjaan terbaik adalah pekerjaan dari hasil kerja tangan sendiri. Dalam hadits lain disebutkan, مَا أَكَلَ أَحَدٌ طَعَامًا قَطُّ خَيْرًا مِنْ أَنْ يَأْكُلَ مِنْ عَمَلِ يَدِهِ ، وَإِنَّ نَبِىَّ اللَّهِ دَاوُدَ – عَلَيْهِ السَّلاَمُ – كَانَ يَأْكُلُ مِنْ عَمَلِ يَدِهِ “Tidaklah seseorang memakan suatu makanan yang lebih baik dari makanan yang ia makan dari hasil kerja keras tangannya sendiri. Karena Nabi Daud ‘alaihis salam dahulu juga makan dari hasil kerja keras tangannya.” (HR. Bukhari, no. 2072, dari Al-Miqdad). Bahkan sebagaimana disebutkan dalam hadits ini, mencari kerja dengan tangan sendiri sudah dicontohkan oleh para nabi seperti Nabi Daud ‘alaihis salam. Contoh pekerjaan dengan tangan adalah bercocok tanam, kerajinan, mengolah kayu, pandai besi, dan menulis. Lihat Minhah Al-‘Allam, 6:9. Baca Juga: Kerja Dong, Jangan Jadi Pengangguran Jual beli yang mabrur Mata pencaharian yang disebutkan kedua yang terbaik adalah jual beli yang mabrur. Ash-Shan’ani rahimahullah berkata bahwa yang dimaksud jual beli yang mabrur adalah jual beli yang tidak ada sumpah dusta sekadar untuk melariskan dagangan, begitu pula yang selamat dari tindak penipuan. (Subul As-Salam, 5:8) Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan hafizhahullah dalam Minhah Al-‘Allam (6:9) menjelaskan bahwa jual beli yang mabrur adalah jual beli yang memenuhi syarat dan rukun jual beli, terlepas dari jual beli yang bermasalah, dibangun di atas kejujuran, serta menghindarkan diri dari penipuan dan pengelabuan.   Pekerjaan yang paling diberkahi Para ulama berselisih pendapat dalam hal ini. Imam Al-Mawardi rahimahullah, salah seorang ulama besar mazhab Syafii berpendapat bahwa yang paling diberkahi adalah bercocok tanam karena tawakalnya lebih tinggi. Imam Nawawi rahimahullah berpendapat bahwa yang paling diberkahi adalah pekerjaan dengan tangan. Menurut Imam Nawawi rahimahullah, bercocok tanam itu lebih baik. Ada tiga alasan yang melatarbelakanginya yaitu bercocok tanam termasuk pekerjaan dengan tangan, tawakal seorang petani itu tinggi, dan kemanfaatannya untuk orang banyak, termasuk pula manfaat untuk binatang dan burung. Menurut penulis Tawdhihul Ahkam, Syaikh ‘Abdullah bin ‘Abdurrahman Ali Bassam, pekerjaan terbaik adalah disesuaikan pada keadaan setiap orang. Yang terpenting adalah setiap pekerjaan haruslah berisi kebaikan, tidak ada penipuan, serta menjalani kewajiban yang mesti diperhatikan ketika bekerja. Lihat Tawdhih Al-Ahkam, 3:101. Kita diperintahkan untuk terus semangat dalam hal yang manfaat. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, اِحْرِصْ عَلَى مَا يَنْفَعُكَ وَاسْتَعِنْ بِاللَّهِ وَلاَ تَعْجِزْ “Bersemangatlah melakukan hal yang bermanfaat untukmu dan meminta tolonglah kepada Allah, serta janganlah engkau malas.” (HR. Muslim, no. 2664) Sebenarnya semua pekerjaan sangat dibutuhkan, karenanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sabdakan, الْمُؤْمِنُ لِلْمُؤْمِنِ كَالْبُنْيَانِ يَشُدُّ بَعْضُهُ بَعْضًا “Mukmin yang satu dan lainnya bagaikan bangunan yang mesti menguatkan antara satu bagian dan bagian lainnya.” (HR. Bukhari, no. 2446 dan Muslim, no. 2585, dari Abu Musa) Semoga kita mendapatkan pekerjaan terbaik yang penuh berkah. Baca Juga: Mencari Pekerjaan yang Halal 6 Tips Mencari Kerja Referensi Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan keempat, Tahun 1433 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Tawdhih Al-Ahkam min Bulugh Al-Maram. Cetakan Tahun 1425 H. Syaikh ‘Abdullah bin ‘Abdirrahman Albassam. Penerbit Darul Atsar.   — Diselesaikan pada malam Sabtu, 17 Jumadal Akhirah 1442 H, 29 Januari 2021 di Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumasyho.Com Tagsbelajar fikih muamalat bulughul maram kitabul buyu halal haram harta haram mengemis pekerjaan pekerjaan terbaik pekerjaan yang paling baik petani

Inilah Pekerjaan Terbaik Menurut Nabi Muhammad

Inilah pekerjaan terbaik menurut Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Apa itu? Daftar Isi tutup 1. Hadits #782 dari Bulughul Maram Kitab Al-Buyu’ 2. Faedah hadits 3. Pekerjaan dengan tangan sendiri 4. Jual beli yang mabrur 5. Pekerjaan yang paling diberkahi Hadits #782 dari Bulughul Maram Kitab Al-Buyu’ عَنْ رِفَاعَةَ بْنِ رَافِعٍ – رضي الله عنه – أَنَّ اَلنَّبِيَّ – صلى الله عليه وسلم – سُئِلَ: أَيُّ اَلْكَسْبِ أَطْيَبُ? قَالَ: – عَمَلُ اَلرَّجُلِ بِيَدِهِ, وَكُلُّ بَيْعٍ مَبْرُورٍ – رَوَاهُ اَلْبَزَّارُ، وَصَحَّحَهُ اَلْحَاكِمُ. Dari Rifa’ah bin Raafi’ radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya mengenai mata pencaharian yang halal? Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Amalan seseorang dengan tangannya dan setiap jual beli yang diberkahi.” (HR. Al-Bazzar dan disahihkan oleh Al-Hakim) [HR. Al-Bazzar, 9:183; Al-Hakim, 2:10; Ahmad, 4:141. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan dilihat dari jalur lainnya].   Faedah hadits Kita disuruh kerja, itulah yang namanya tawakal. Sahabat Nabi itu sangat semangat mencari kerja yang halal, bukan mencari kerja yang banyak penghasilannya. Pekerjaan seseorang dengan tangannya adalah pekerjaan yang paling asal, karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mendahulukan pekerjaan dengan tangan, lalu jual beli yang mabrur. Apa pekerjaan yang paling utama (paling bagus)? Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan katakan bahwa pekerjaan yang paling bagus adalah pekerjaan yang sesuai dengan keadaan setiap orang, dan saling mendukung antara mukmin yang satu dan lainnya. Bekerja lebih utama dari meminta-minta (mengemis).   Pekerjaan dengan tangan sendiri Yang pertama kali disinggung mengenai pekerjaan terbaik adalah pekerjaan dari hasil kerja tangan sendiri. Dalam hadits lain disebutkan, مَا أَكَلَ أَحَدٌ طَعَامًا قَطُّ خَيْرًا مِنْ أَنْ يَأْكُلَ مِنْ عَمَلِ يَدِهِ ، وَإِنَّ نَبِىَّ اللَّهِ دَاوُدَ – عَلَيْهِ السَّلاَمُ – كَانَ يَأْكُلُ مِنْ عَمَلِ يَدِهِ “Tidaklah seseorang memakan suatu makanan yang lebih baik dari makanan yang ia makan dari hasil kerja keras tangannya sendiri. Karena Nabi Daud ‘alaihis salam dahulu juga makan dari hasil kerja keras tangannya.” (HR. Bukhari, no. 2072, dari Al-Miqdad). Bahkan sebagaimana disebutkan dalam hadits ini, mencari kerja dengan tangan sendiri sudah dicontohkan oleh para nabi seperti Nabi Daud ‘alaihis salam. Contoh pekerjaan dengan tangan adalah bercocok tanam, kerajinan, mengolah kayu, pandai besi, dan menulis. Lihat Minhah Al-‘Allam, 6:9. Baca Juga: Kerja Dong, Jangan Jadi Pengangguran Jual beli yang mabrur Mata pencaharian yang disebutkan kedua yang terbaik adalah jual beli yang mabrur. Ash-Shan’ani rahimahullah berkata bahwa yang dimaksud jual beli yang mabrur adalah jual beli yang tidak ada sumpah dusta sekadar untuk melariskan dagangan, begitu pula yang selamat dari tindak penipuan. (Subul As-Salam, 5:8) Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan hafizhahullah dalam Minhah Al-‘Allam (6:9) menjelaskan bahwa jual beli yang mabrur adalah jual beli yang memenuhi syarat dan rukun jual beli, terlepas dari jual beli yang bermasalah, dibangun di atas kejujuran, serta menghindarkan diri dari penipuan dan pengelabuan.   Pekerjaan yang paling diberkahi Para ulama berselisih pendapat dalam hal ini. Imam Al-Mawardi rahimahullah, salah seorang ulama besar mazhab Syafii berpendapat bahwa yang paling diberkahi adalah bercocok tanam karena tawakalnya lebih tinggi. Imam Nawawi rahimahullah berpendapat bahwa yang paling diberkahi adalah pekerjaan dengan tangan. Menurut Imam Nawawi rahimahullah, bercocok tanam itu lebih baik. Ada tiga alasan yang melatarbelakanginya yaitu bercocok tanam termasuk pekerjaan dengan tangan, tawakal seorang petani itu tinggi, dan kemanfaatannya untuk orang banyak, termasuk pula manfaat untuk binatang dan burung. Menurut penulis Tawdhihul Ahkam, Syaikh ‘Abdullah bin ‘Abdurrahman Ali Bassam, pekerjaan terbaik adalah disesuaikan pada keadaan setiap orang. Yang terpenting adalah setiap pekerjaan haruslah berisi kebaikan, tidak ada penipuan, serta menjalani kewajiban yang mesti diperhatikan ketika bekerja. Lihat Tawdhih Al-Ahkam, 3:101. Kita diperintahkan untuk terus semangat dalam hal yang manfaat. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, اِحْرِصْ عَلَى مَا يَنْفَعُكَ وَاسْتَعِنْ بِاللَّهِ وَلاَ تَعْجِزْ “Bersemangatlah melakukan hal yang bermanfaat untukmu dan meminta tolonglah kepada Allah, serta janganlah engkau malas.” (HR. Muslim, no. 2664) Sebenarnya semua pekerjaan sangat dibutuhkan, karenanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sabdakan, الْمُؤْمِنُ لِلْمُؤْمِنِ كَالْبُنْيَانِ يَشُدُّ بَعْضُهُ بَعْضًا “Mukmin yang satu dan lainnya bagaikan bangunan yang mesti menguatkan antara satu bagian dan bagian lainnya.” (HR. Bukhari, no. 2446 dan Muslim, no. 2585, dari Abu Musa) Semoga kita mendapatkan pekerjaan terbaik yang penuh berkah. Baca Juga: Mencari Pekerjaan yang Halal 6 Tips Mencari Kerja Referensi Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan keempat, Tahun 1433 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Tawdhih Al-Ahkam min Bulugh Al-Maram. Cetakan Tahun 1425 H. Syaikh ‘Abdullah bin ‘Abdirrahman Albassam. Penerbit Darul Atsar.   — Diselesaikan pada malam Sabtu, 17 Jumadal Akhirah 1442 H, 29 Januari 2021 di Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumasyho.Com Tagsbelajar fikih muamalat bulughul maram kitabul buyu halal haram harta haram mengemis pekerjaan pekerjaan terbaik pekerjaan yang paling baik petani
Inilah pekerjaan terbaik menurut Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Apa itu? Daftar Isi tutup 1. Hadits #782 dari Bulughul Maram Kitab Al-Buyu’ 2. Faedah hadits 3. Pekerjaan dengan tangan sendiri 4. Jual beli yang mabrur 5. Pekerjaan yang paling diberkahi Hadits #782 dari Bulughul Maram Kitab Al-Buyu’ عَنْ رِفَاعَةَ بْنِ رَافِعٍ – رضي الله عنه – أَنَّ اَلنَّبِيَّ – صلى الله عليه وسلم – سُئِلَ: أَيُّ اَلْكَسْبِ أَطْيَبُ? قَالَ: – عَمَلُ اَلرَّجُلِ بِيَدِهِ, وَكُلُّ بَيْعٍ مَبْرُورٍ – رَوَاهُ اَلْبَزَّارُ، وَصَحَّحَهُ اَلْحَاكِمُ. Dari Rifa’ah bin Raafi’ radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya mengenai mata pencaharian yang halal? Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Amalan seseorang dengan tangannya dan setiap jual beli yang diberkahi.” (HR. Al-Bazzar dan disahihkan oleh Al-Hakim) [HR. Al-Bazzar, 9:183; Al-Hakim, 2:10; Ahmad, 4:141. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan dilihat dari jalur lainnya].   Faedah hadits Kita disuruh kerja, itulah yang namanya tawakal. Sahabat Nabi itu sangat semangat mencari kerja yang halal, bukan mencari kerja yang banyak penghasilannya. Pekerjaan seseorang dengan tangannya adalah pekerjaan yang paling asal, karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mendahulukan pekerjaan dengan tangan, lalu jual beli yang mabrur. Apa pekerjaan yang paling utama (paling bagus)? Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan katakan bahwa pekerjaan yang paling bagus adalah pekerjaan yang sesuai dengan keadaan setiap orang, dan saling mendukung antara mukmin yang satu dan lainnya. Bekerja lebih utama dari meminta-minta (mengemis).   Pekerjaan dengan tangan sendiri Yang pertama kali disinggung mengenai pekerjaan terbaik adalah pekerjaan dari hasil kerja tangan sendiri. Dalam hadits lain disebutkan, مَا أَكَلَ أَحَدٌ طَعَامًا قَطُّ خَيْرًا مِنْ أَنْ يَأْكُلَ مِنْ عَمَلِ يَدِهِ ، وَإِنَّ نَبِىَّ اللَّهِ دَاوُدَ – عَلَيْهِ السَّلاَمُ – كَانَ يَأْكُلُ مِنْ عَمَلِ يَدِهِ “Tidaklah seseorang memakan suatu makanan yang lebih baik dari makanan yang ia makan dari hasil kerja keras tangannya sendiri. Karena Nabi Daud ‘alaihis salam dahulu juga makan dari hasil kerja keras tangannya.” (HR. Bukhari, no. 2072, dari Al-Miqdad). Bahkan sebagaimana disebutkan dalam hadits ini, mencari kerja dengan tangan sendiri sudah dicontohkan oleh para nabi seperti Nabi Daud ‘alaihis salam. Contoh pekerjaan dengan tangan adalah bercocok tanam, kerajinan, mengolah kayu, pandai besi, dan menulis. Lihat Minhah Al-‘Allam, 6:9. Baca Juga: Kerja Dong, Jangan Jadi Pengangguran Jual beli yang mabrur Mata pencaharian yang disebutkan kedua yang terbaik adalah jual beli yang mabrur. Ash-Shan’ani rahimahullah berkata bahwa yang dimaksud jual beli yang mabrur adalah jual beli yang tidak ada sumpah dusta sekadar untuk melariskan dagangan, begitu pula yang selamat dari tindak penipuan. (Subul As-Salam, 5:8) Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan hafizhahullah dalam Minhah Al-‘Allam (6:9) menjelaskan bahwa jual beli yang mabrur adalah jual beli yang memenuhi syarat dan rukun jual beli, terlepas dari jual beli yang bermasalah, dibangun di atas kejujuran, serta menghindarkan diri dari penipuan dan pengelabuan.   Pekerjaan yang paling diberkahi Para ulama berselisih pendapat dalam hal ini. Imam Al-Mawardi rahimahullah, salah seorang ulama besar mazhab Syafii berpendapat bahwa yang paling diberkahi adalah bercocok tanam karena tawakalnya lebih tinggi. Imam Nawawi rahimahullah berpendapat bahwa yang paling diberkahi adalah pekerjaan dengan tangan. Menurut Imam Nawawi rahimahullah, bercocok tanam itu lebih baik. Ada tiga alasan yang melatarbelakanginya yaitu bercocok tanam termasuk pekerjaan dengan tangan, tawakal seorang petani itu tinggi, dan kemanfaatannya untuk orang banyak, termasuk pula manfaat untuk binatang dan burung. Menurut penulis Tawdhihul Ahkam, Syaikh ‘Abdullah bin ‘Abdurrahman Ali Bassam, pekerjaan terbaik adalah disesuaikan pada keadaan setiap orang. Yang terpenting adalah setiap pekerjaan haruslah berisi kebaikan, tidak ada penipuan, serta menjalani kewajiban yang mesti diperhatikan ketika bekerja. Lihat Tawdhih Al-Ahkam, 3:101. Kita diperintahkan untuk terus semangat dalam hal yang manfaat. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, اِحْرِصْ عَلَى مَا يَنْفَعُكَ وَاسْتَعِنْ بِاللَّهِ وَلاَ تَعْجِزْ “Bersemangatlah melakukan hal yang bermanfaat untukmu dan meminta tolonglah kepada Allah, serta janganlah engkau malas.” (HR. Muslim, no. 2664) Sebenarnya semua pekerjaan sangat dibutuhkan, karenanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sabdakan, الْمُؤْمِنُ لِلْمُؤْمِنِ كَالْبُنْيَانِ يَشُدُّ بَعْضُهُ بَعْضًا “Mukmin yang satu dan lainnya bagaikan bangunan yang mesti menguatkan antara satu bagian dan bagian lainnya.” (HR. Bukhari, no. 2446 dan Muslim, no. 2585, dari Abu Musa) Semoga kita mendapatkan pekerjaan terbaik yang penuh berkah. Baca Juga: Mencari Pekerjaan yang Halal 6 Tips Mencari Kerja Referensi Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan keempat, Tahun 1433 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Tawdhih Al-Ahkam min Bulugh Al-Maram. Cetakan Tahun 1425 H. Syaikh ‘Abdullah bin ‘Abdirrahman Albassam. Penerbit Darul Atsar.   — Diselesaikan pada malam Sabtu, 17 Jumadal Akhirah 1442 H, 29 Januari 2021 di Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumasyho.Com Tagsbelajar fikih muamalat bulughul maram kitabul buyu halal haram harta haram mengemis pekerjaan pekerjaan terbaik pekerjaan yang paling baik petani


Inilah pekerjaan terbaik menurut Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Apa itu? Daftar Isi tutup 1. Hadits #782 dari Bulughul Maram Kitab Al-Buyu’ 2. Faedah hadits 3. Pekerjaan dengan tangan sendiri 4. Jual beli yang mabrur 5. Pekerjaan yang paling diberkahi Hadits #782 dari Bulughul Maram Kitab Al-Buyu’ عَنْ رِفَاعَةَ بْنِ رَافِعٍ – رضي الله عنه – أَنَّ اَلنَّبِيَّ – صلى الله عليه وسلم – سُئِلَ: أَيُّ اَلْكَسْبِ أَطْيَبُ? قَالَ: – عَمَلُ اَلرَّجُلِ بِيَدِهِ, وَكُلُّ بَيْعٍ مَبْرُورٍ – رَوَاهُ اَلْبَزَّارُ، وَصَحَّحَهُ اَلْحَاكِمُ. Dari Rifa’ah bin Raafi’ radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya mengenai mata pencaharian yang halal? Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Amalan seseorang dengan tangannya dan setiap jual beli yang diberkahi.” (HR. Al-Bazzar dan disahihkan oleh Al-Hakim) [HR. Al-Bazzar, 9:183; Al-Hakim, 2:10; Ahmad, 4:141. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan dilihat dari jalur lainnya].   Faedah hadits Kita disuruh kerja, itulah yang namanya tawakal. Sahabat Nabi itu sangat semangat mencari kerja yang halal, bukan mencari kerja yang banyak penghasilannya. Pekerjaan seseorang dengan tangannya adalah pekerjaan yang paling asal, karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mendahulukan pekerjaan dengan tangan, lalu jual beli yang mabrur. Apa pekerjaan yang paling utama (paling bagus)? Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan katakan bahwa pekerjaan yang paling bagus adalah pekerjaan yang sesuai dengan keadaan setiap orang, dan saling mendukung antara mukmin yang satu dan lainnya. Bekerja lebih utama dari meminta-minta (mengemis).   Pekerjaan dengan tangan sendiri Yang pertama kali disinggung mengenai pekerjaan terbaik adalah pekerjaan dari hasil kerja tangan sendiri. Dalam hadits lain disebutkan, مَا أَكَلَ أَحَدٌ طَعَامًا قَطُّ خَيْرًا مِنْ أَنْ يَأْكُلَ مِنْ عَمَلِ يَدِهِ ، وَإِنَّ نَبِىَّ اللَّهِ دَاوُدَ – عَلَيْهِ السَّلاَمُ – كَانَ يَأْكُلُ مِنْ عَمَلِ يَدِهِ “Tidaklah seseorang memakan suatu makanan yang lebih baik dari makanan yang ia makan dari hasil kerja keras tangannya sendiri. Karena Nabi Daud ‘alaihis salam dahulu juga makan dari hasil kerja keras tangannya.” (HR. Bukhari, no. 2072, dari Al-Miqdad). Bahkan sebagaimana disebutkan dalam hadits ini, mencari kerja dengan tangan sendiri sudah dicontohkan oleh para nabi seperti Nabi Daud ‘alaihis salam. Contoh pekerjaan dengan tangan adalah bercocok tanam, kerajinan, mengolah kayu, pandai besi, dan menulis. Lihat Minhah Al-‘Allam, 6:9. Baca Juga: Kerja Dong, Jangan Jadi Pengangguran Jual beli yang mabrur Mata pencaharian yang disebutkan kedua yang terbaik adalah jual beli yang mabrur. Ash-Shan’ani rahimahullah berkata bahwa yang dimaksud jual beli yang mabrur adalah jual beli yang tidak ada sumpah dusta sekadar untuk melariskan dagangan, begitu pula yang selamat dari tindak penipuan. (Subul As-Salam, 5:8) Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan hafizhahullah dalam Minhah Al-‘Allam (6:9) menjelaskan bahwa jual beli yang mabrur adalah jual beli yang memenuhi syarat dan rukun jual beli, terlepas dari jual beli yang bermasalah, dibangun di atas kejujuran, serta menghindarkan diri dari penipuan dan pengelabuan.   Pekerjaan yang paling diberkahi Para ulama berselisih pendapat dalam hal ini. Imam Al-Mawardi rahimahullah, salah seorang ulama besar mazhab Syafii berpendapat bahwa yang paling diberkahi adalah bercocok tanam karena tawakalnya lebih tinggi. Imam Nawawi rahimahullah berpendapat bahwa yang paling diberkahi adalah pekerjaan dengan tangan. Menurut Imam Nawawi rahimahullah, bercocok tanam itu lebih baik. Ada tiga alasan yang melatarbelakanginya yaitu bercocok tanam termasuk pekerjaan dengan tangan, tawakal seorang petani itu tinggi, dan kemanfaatannya untuk orang banyak, termasuk pula manfaat untuk binatang dan burung. Menurut penulis Tawdhihul Ahkam, Syaikh ‘Abdullah bin ‘Abdurrahman Ali Bassam, pekerjaan terbaik adalah disesuaikan pada keadaan setiap orang. Yang terpenting adalah setiap pekerjaan haruslah berisi kebaikan, tidak ada penipuan, serta menjalani kewajiban yang mesti diperhatikan ketika bekerja. Lihat Tawdhih Al-Ahkam, 3:101. Kita diperintahkan untuk terus semangat dalam hal yang manfaat. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, اِحْرِصْ عَلَى مَا يَنْفَعُكَ وَاسْتَعِنْ بِاللَّهِ وَلاَ تَعْجِزْ “Bersemangatlah melakukan hal yang bermanfaat untukmu dan meminta tolonglah kepada Allah, serta janganlah engkau malas.” (HR. Muslim, no. 2664) Sebenarnya semua pekerjaan sangat dibutuhkan, karenanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sabdakan, الْمُؤْمِنُ لِلْمُؤْمِنِ كَالْبُنْيَانِ يَشُدُّ بَعْضُهُ بَعْضًا “Mukmin yang satu dan lainnya bagaikan bangunan yang mesti menguatkan antara satu bagian dan bagian lainnya.” (HR. Bukhari, no. 2446 dan Muslim, no. 2585, dari Abu Musa) Semoga kita mendapatkan pekerjaan terbaik yang penuh berkah. Baca Juga: Mencari Pekerjaan yang Halal 6 Tips Mencari Kerja Referensi Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan keempat, Tahun 1433 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Tawdhih Al-Ahkam min Bulugh Al-Maram. Cetakan Tahun 1425 H. Syaikh ‘Abdullah bin ‘Abdirrahman Albassam. Penerbit Darul Atsar.   — Diselesaikan pada malam Sabtu, 17 Jumadal Akhirah 1442 H, 29 Januari 2021 di Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumasyho.Com Tagsbelajar fikih muamalat bulughul maram kitabul buyu halal haram harta haram mengemis pekerjaan pekerjaan terbaik pekerjaan yang paling baik petani

Disembelih Ulang karena Tidak Mati

Disembelih Ulang karena Tidak Mati Mau tanya, ini ada ayam yang dipotong, dan urat2 sudah putus, tapi sampai setengah hari belum mati, kemudian dipotong oleh orang yang berbeda, kemudian baru mati. Apakah dagingnya termasuk bangkai atau halal dimakan? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Kemampuan seseorang berbeda-beda dalam menyembelih. Demikian pula kondisi binatang juga berbeda-beda. Kondisi inilah yang menyebabkan perbedaan tingkat kecepatan kematian hewan sembelihan. Dalam Hasyiyah ad-Dasuqi terhadap as-Syarh al-Kabir – kitab madzhab Malikiyah – dinyatakan, وسئل ابن القاسم وابن وهب عن شاة وضعت للذبح فذبحت وسال دمها فلم يتحرك منها شيء هل تؤكل قالا نعم تؤكل إذا كانت حين تذبح حية فإن من الناس من يكون ثقيل اليد عند الذبح حتى لا تتحرك الذبيحة وآخر يذبح فتقوم الذبيحة تمشي Ibnul Qosim dan Ibnu Wahb pernah ditanya tentang kambing yang disembelih, saat disembelih dan darah mengalir, lalu tidak  bergerak sama sekali. Apakah boleh dimakan? Kedua ulama itu mengatakan, Boleh dimakan, selama saat disembelih kambing itu masih hidup. Karena ada sebagian orang yang tangannya kuat saat menyembelih, sehingga hewan sembelihannya tidak bergerak. Ada juga yang menyembelih, lalu hewannya berdiri dan berjalan. (Hasyiyah ad-Dasuqi, 2/112) Ibnul Qosim dan Ibnu Wahb keduanya termasuk muridnya Imam Malik. Keterangan di atas menunjukkan bahwa kasus hewan disembelih namun tidak langsung mati termasuk kejadian yang sudah lazim di masa silam. Dan kasus seperti yang anda tanyakan, pernah disampaikan ke dewan fatwa Syabakah Islamiyah. Jawaban yang disampaikan fatwa Syabakah Islamiyah, فإذا كنت قد قمت بالذكاة المطلوبة شرعا فإن الدجاجة تعتبر مذكاة ذكاة شرعية، وبقاؤها حية أو وقوفها بعض الوقت لا يؤثر على صحة ذكاتها، وإعادة ذبحها لا يؤثر في صحة ذكاتها أيضا Jika anda sudah melakukan penyembelihan yang sesuai syariat, maka ayam itu statusnya hewan sembelihan yang sah secara syar’i. Sementara bertahan hidup atau tidak mati-mati selama beberapa waktu, tidak mempengaruhi keabsahan sembelihan. Sementara mengulang sembelihan, juga tidak mempengaruhi keabsahan penyembelihan. Sumber: https://www.islamweb.net/ar/fatwa/170617/ Demikian. Allahu  a’lam Dijawab oleh: Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Konsultasi Ustadz Menjawab, Batal Wudhu Suami Istri, Ilmu Ghaib Dalam Islam, Kalimat Innalillahiwainnailaihirojiun, Dosa Suami Tidak Menafkahi Istri, Amin Ya Rob Visited 479 times, 1 visit(s) today Post Views: 428 QRIS donasi Yufid

Disembelih Ulang karena Tidak Mati

Disembelih Ulang karena Tidak Mati Mau tanya, ini ada ayam yang dipotong, dan urat2 sudah putus, tapi sampai setengah hari belum mati, kemudian dipotong oleh orang yang berbeda, kemudian baru mati. Apakah dagingnya termasuk bangkai atau halal dimakan? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Kemampuan seseorang berbeda-beda dalam menyembelih. Demikian pula kondisi binatang juga berbeda-beda. Kondisi inilah yang menyebabkan perbedaan tingkat kecepatan kematian hewan sembelihan. Dalam Hasyiyah ad-Dasuqi terhadap as-Syarh al-Kabir – kitab madzhab Malikiyah – dinyatakan, وسئل ابن القاسم وابن وهب عن شاة وضعت للذبح فذبحت وسال دمها فلم يتحرك منها شيء هل تؤكل قالا نعم تؤكل إذا كانت حين تذبح حية فإن من الناس من يكون ثقيل اليد عند الذبح حتى لا تتحرك الذبيحة وآخر يذبح فتقوم الذبيحة تمشي Ibnul Qosim dan Ibnu Wahb pernah ditanya tentang kambing yang disembelih, saat disembelih dan darah mengalir, lalu tidak  bergerak sama sekali. Apakah boleh dimakan? Kedua ulama itu mengatakan, Boleh dimakan, selama saat disembelih kambing itu masih hidup. Karena ada sebagian orang yang tangannya kuat saat menyembelih, sehingga hewan sembelihannya tidak bergerak. Ada juga yang menyembelih, lalu hewannya berdiri dan berjalan. (Hasyiyah ad-Dasuqi, 2/112) Ibnul Qosim dan Ibnu Wahb keduanya termasuk muridnya Imam Malik. Keterangan di atas menunjukkan bahwa kasus hewan disembelih namun tidak langsung mati termasuk kejadian yang sudah lazim di masa silam. Dan kasus seperti yang anda tanyakan, pernah disampaikan ke dewan fatwa Syabakah Islamiyah. Jawaban yang disampaikan fatwa Syabakah Islamiyah, فإذا كنت قد قمت بالذكاة المطلوبة شرعا فإن الدجاجة تعتبر مذكاة ذكاة شرعية، وبقاؤها حية أو وقوفها بعض الوقت لا يؤثر على صحة ذكاتها، وإعادة ذبحها لا يؤثر في صحة ذكاتها أيضا Jika anda sudah melakukan penyembelihan yang sesuai syariat, maka ayam itu statusnya hewan sembelihan yang sah secara syar’i. Sementara bertahan hidup atau tidak mati-mati selama beberapa waktu, tidak mempengaruhi keabsahan sembelihan. Sementara mengulang sembelihan, juga tidak mempengaruhi keabsahan penyembelihan. Sumber: https://www.islamweb.net/ar/fatwa/170617/ Demikian. Allahu  a’lam Dijawab oleh: Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Konsultasi Ustadz Menjawab, Batal Wudhu Suami Istri, Ilmu Ghaib Dalam Islam, Kalimat Innalillahiwainnailaihirojiun, Dosa Suami Tidak Menafkahi Istri, Amin Ya Rob Visited 479 times, 1 visit(s) today Post Views: 428 QRIS donasi Yufid
Disembelih Ulang karena Tidak Mati Mau tanya, ini ada ayam yang dipotong, dan urat2 sudah putus, tapi sampai setengah hari belum mati, kemudian dipotong oleh orang yang berbeda, kemudian baru mati. Apakah dagingnya termasuk bangkai atau halal dimakan? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Kemampuan seseorang berbeda-beda dalam menyembelih. Demikian pula kondisi binatang juga berbeda-beda. Kondisi inilah yang menyebabkan perbedaan tingkat kecepatan kematian hewan sembelihan. Dalam Hasyiyah ad-Dasuqi terhadap as-Syarh al-Kabir – kitab madzhab Malikiyah – dinyatakan, وسئل ابن القاسم وابن وهب عن شاة وضعت للذبح فذبحت وسال دمها فلم يتحرك منها شيء هل تؤكل قالا نعم تؤكل إذا كانت حين تذبح حية فإن من الناس من يكون ثقيل اليد عند الذبح حتى لا تتحرك الذبيحة وآخر يذبح فتقوم الذبيحة تمشي Ibnul Qosim dan Ibnu Wahb pernah ditanya tentang kambing yang disembelih, saat disembelih dan darah mengalir, lalu tidak  bergerak sama sekali. Apakah boleh dimakan? Kedua ulama itu mengatakan, Boleh dimakan, selama saat disembelih kambing itu masih hidup. Karena ada sebagian orang yang tangannya kuat saat menyembelih, sehingga hewan sembelihannya tidak bergerak. Ada juga yang menyembelih, lalu hewannya berdiri dan berjalan. (Hasyiyah ad-Dasuqi, 2/112) Ibnul Qosim dan Ibnu Wahb keduanya termasuk muridnya Imam Malik. Keterangan di atas menunjukkan bahwa kasus hewan disembelih namun tidak langsung mati termasuk kejadian yang sudah lazim di masa silam. Dan kasus seperti yang anda tanyakan, pernah disampaikan ke dewan fatwa Syabakah Islamiyah. Jawaban yang disampaikan fatwa Syabakah Islamiyah, فإذا كنت قد قمت بالذكاة المطلوبة شرعا فإن الدجاجة تعتبر مذكاة ذكاة شرعية، وبقاؤها حية أو وقوفها بعض الوقت لا يؤثر على صحة ذكاتها، وإعادة ذبحها لا يؤثر في صحة ذكاتها أيضا Jika anda sudah melakukan penyembelihan yang sesuai syariat, maka ayam itu statusnya hewan sembelihan yang sah secara syar’i. Sementara bertahan hidup atau tidak mati-mati selama beberapa waktu, tidak mempengaruhi keabsahan sembelihan. Sementara mengulang sembelihan, juga tidak mempengaruhi keabsahan penyembelihan. Sumber: https://www.islamweb.net/ar/fatwa/170617/ Demikian. Allahu  a’lam Dijawab oleh: Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Konsultasi Ustadz Menjawab, Batal Wudhu Suami Istri, Ilmu Ghaib Dalam Islam, Kalimat Innalillahiwainnailaihirojiun, Dosa Suami Tidak Menafkahi Istri, Amin Ya Rob Visited 479 times, 1 visit(s) today Post Views: 428 QRIS donasi Yufid


<iframe src="https://w.soundcloud.com/player/?url=https%3A//api.soundcloud.com/tracks/1036858993&amp;color=d5265f&amp;hide_related=true&amp;show_artwork=false&amp;show_comments=false&amp;show_teaser=false&amp;show_user=false" width="100%" height="166" frameborder="no" scrolling="no"></iframe> Disembelih Ulang karena Tidak Mati Mau tanya, ini ada ayam yang dipotong, dan urat2 sudah putus, tapi sampai setengah hari belum mati, kemudian dipotong oleh orang yang berbeda, kemudian baru mati. Apakah dagingnya termasuk bangkai atau halal dimakan? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Kemampuan seseorang berbeda-beda dalam menyembelih. Demikian pula kondisi binatang juga berbeda-beda. Kondisi inilah yang menyebabkan perbedaan tingkat kecepatan kematian hewan sembelihan. Dalam Hasyiyah ad-Dasuqi terhadap as-Syarh al-Kabir – kitab madzhab Malikiyah – dinyatakan, وسئل ابن القاسم وابن وهب عن شاة وضعت للذبح فذبحت وسال دمها فلم يتحرك منها شيء هل تؤكل قالا نعم تؤكل إذا كانت حين تذبح حية فإن من الناس من يكون ثقيل اليد عند الذبح حتى لا تتحرك الذبيحة وآخر يذبح فتقوم الذبيحة تمشي Ibnul Qosim dan Ibnu Wahb pernah ditanya tentang kambing yang disembelih, saat disembelih dan darah mengalir, lalu tidak  bergerak sama sekali. Apakah boleh dimakan? Kedua ulama itu mengatakan, Boleh dimakan, selama saat disembelih kambing itu masih hidup. Karena ada sebagian orang yang tangannya kuat saat menyembelih, sehingga hewan sembelihannya tidak bergerak. Ada juga yang menyembelih, lalu hewannya berdiri dan berjalan. (Hasyiyah ad-Dasuqi, 2/112) Ibnul Qosim dan Ibnu Wahb keduanya termasuk muridnya Imam Malik. Keterangan di atas menunjukkan bahwa kasus hewan disembelih namun tidak langsung mati termasuk kejadian yang sudah lazim di masa silam. Dan kasus seperti yang anda tanyakan, pernah disampaikan ke dewan fatwa Syabakah Islamiyah. Jawaban yang disampaikan fatwa Syabakah Islamiyah, فإذا كنت قد قمت بالذكاة المطلوبة شرعا فإن الدجاجة تعتبر مذكاة ذكاة شرعية، وبقاؤها حية أو وقوفها بعض الوقت لا يؤثر على صحة ذكاتها، وإعادة ذبحها لا يؤثر في صحة ذكاتها أيضا Jika anda sudah melakukan penyembelihan yang sesuai syariat, maka ayam itu statusnya hewan sembelihan yang sah secara syar’i. Sementara bertahan hidup atau tidak mati-mati selama beberapa waktu, tidak mempengaruhi keabsahan sembelihan. Sementara mengulang sembelihan, juga tidak mempengaruhi keabsahan penyembelihan. Sumber: https://www.islamweb.net/ar/fatwa/170617/ Demikian. Allahu  a’lam Dijawab oleh: Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Konsultasi Ustadz Menjawab, Batal Wudhu Suami Istri, Ilmu Ghaib Dalam Islam, Kalimat Innalillahiwainnailaihirojiun, Dosa Suami Tidak Menafkahi Istri, Amin Ya Rob Visited 479 times, 1 visit(s) today Post Views: 428 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Suami Harus Sabar Menghadapi Istri

Bukan hanya istri yang mesti sabar menghadapi suami, suami pun mesti sabar menghadapi istri karena bisa jadi didapati pada istri ada kekurangan dari segi agama, akhlak, kata-kata, dan lainnya.   Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَحِلُّ لَكُمْ أَنْ تَرِثُوا النِّسَاءَ كَرْهًا ۖ وَلَا تَعْضُلُوهُنَّ لِتَذْهَبُوا بِبَعْضِ مَا آتَيْتُمُوهُنَّ إِلَّا أَنْ يَأْتِينَ بِفَاحِشَةٍ مُبَيِّنَةٍ ۚ وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ ۚ فَإِنْ كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَىٰ أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَيَجْعَلَ اللَّهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا “Hai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kamu mempusakai wanita dengan jalan paksa dan janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, terkecuali bila mereka melakukan pekerjaan keji yang nyata. Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.” (QS. An-Nisaa’: 19) Baca juga: Boleh Jadi Apa yang Engkau Benci, Itu Baik Bagimu Ibnul Arabi menyebutkan bahwa telah menceritakan kepadanya Abul Qasim bin Abu Hubaib, dari Abul Qasim As-Suyuri, dari Abu Bakar bin ‘Abdurrahman, tentang Syaikh Abu Muhammad bin Abu Zaid Al-Qairawani yang sangat terkenal dengan ilmu dan agamanya, di mana Abu Bakar bercerita, وَكَانَتْ لَهُ زَوْجَةٌ سَيِّئَةُ الْعِشْرَةِ ، وَكَانَتْ تُقَصِّرُ فِي حُقُوقِهِ ، وَتُؤْذِيهِ بِلِسَانِهَا فَيُقَالُ لَهُ فِي أَمْرِهَا فَيَسْدُلُ بِالصَّبْرِ عَلَيْهَا “Istri Syaikh Abu Muhammad Al-Qairawani diketahui berperangai buruk, tidak menjalankan kewajibannya sebagai istri, dan selalu menyakiti suaminya dengan lidahnya. Orang-orang banyak yang heran dan mencela sikap sabar dari Syaikh Abu Muhammad terhadap sang istri.” Syaikh Abu Muhammad berkata, أَنَا رَجُلٌ قَدْ أَكْمَلَ اللَّهُ عَلَيَّ النِّعْمَةَ فِي صِحَّةِ بَدَنِي وَمَعْرِفَتِي ، وَمَا مَلَكَتْ يَمِينِي ، فَلَعَلَّهَا بُعِثَتْ عُقُوبَةً عَلَى دِينِي ، فَأَخَاف إذَا فَارَقْتُهَا أَنْ تَنْزِلَ بِي عُقُوبَةٌ هِيَ أَشَدُّ مِنْهَا . “Aku adalah orang yang telah diberikan oleh Allah berbagai macam nikmat berupa kesehatan badan, ilmu, dan dikaruniakan kepadaku budak-budak. Mungkin sikap jelek istriku adalah hukuman Allah atas kekurangan agamaku. Aku hanya takut jika ia kuceraikan akan turun ujian kepadaku lebih berat dari itu.” (Ahkam Al-Qur’an, 1:487) Dari penjelasan Syaikh Ibnu Abu Zaid menunjukkan bahwa kadang cobaan suami itu pada istrinya adalah karena kekurangan agama atau memang cobaan untuknya, moga dapat menghapus dosa-dosa. Ibnul ‘Arabi rahimahullah berkata mengenai firman Allah, فَإِنْ كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَىٰ أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَيَجْعَلَ اللَّهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا “Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.” (QS. An-Nisaa’: 19) Maksud ayat ini adalah, “Jika seseorang mendapati pada istrinya hal yang tidak ia sukai dan ia benci, selama ia tidak melakukan perbuatan fahisyah (zina) dan nusyuz (pembangkangan), bersabarlah terhadap gangguannya dan sedikitlah berbuat adil karena bisa jadi seperti itu lebih baik baginya.” (Ahkam Al-Qur’an, 1:487) Yang jelas kalau melihat kekurangan pada akhlak istri, maka lihatlah dari sisi lain, pasti ada yang bisa menutupi kekurangan tadi. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ يَفْرَكْ مُؤْمِنٌ مُؤْمِنَةً إِنْ كَرِهَ مِنْهَا خُلُقًا رَضِىَ مِنْهَا آخَرَ “Janganlah seorang mukmin membenci seorang mukminah. Jika si pria tidak menyukai suatu akhlak pada si wanita, hendaklah ia melihat sisi lain yang ia ridai.” (HR. Muslim, no. 1469) Yang dimaksud dengan hadits di atas adalah jika mendapati pada istri suatu kekurangan, janganlah membencinya secara total. Walaupun akhlaknya ada yang jelek, di sisi lain ia memiliki agama yang bagus, ia cantik, ia ‘afifah (menjaga diri dari zina), atau ia adalah kekasih yang baik. Demikian kata Imam Nawawi rahimahullah dalam Syarh Shahih Muslim, 10:56. Baca juga: Boleh Jadi Apa yang Engkau Benci, Itu Lebih Baik Bagimu Yang jelas seorang suami bisa saja mendapati ujian dari istrinya sendiri, bahkan dari kata-kata istrinya yang pedas. Imam Al-Ghazali rahimahullah dalam Ihya’ Ulum Ad-Diin berkata, الصَّبْرُ عَلَى لِسَانِ النِّسَاءِ مِمَّا يُمْتَحَنُ بِهِ الأَوْلِيَاءُ “Bersabar dari kata-kata (menyakitkan) yang keluar dari mulut para istri adalah salah satu cobaan para wali.” (Ihya’ Ulum Ad-Diin, 2:38) Baca juga: Doa Berlindung dari Istri yang Cerewet Semoga Allah beri taufik kepada para suami untuk banyak bersabar dan sebagai pemimpin bisa memegang kendali rumah tangga dengan baik. Tugas kita sebagai pemimpin di rumah, moga bisa mengantarkan istri dan anak menuju surga Allah, Ya Allah kabulkanlah.   Referensi: Ahkam Al-Qur’an. Cetakan Tahun 1432 H. Abu Bakar Muhammad bin ‘Abdullah (Ibnul ‘Arabi). Penerbit Darul Hadits. Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim bin Al-Hajjaj. Cetakan pertama, Tahun 1433 H. Yahya bin Syarf An-Nawawi. Penerbit Dar Ibnu Hazm. Ihya’ Ulum Ad-Diin. Muhammad bin Muhammad Al-Ghazali Abu Hamid. Penerbit Darul Ma’rifah. (Asy-Syamilah)   Baca juga:  Menceraikan Istri atas Permintaan Orang Tua Surat Seorang Suami kepada Istri: Aku Tak Sempurna Wanita yang Sulit Masuk Surga Berawal dari Istri Shalihah   — Diselesaikan pada Selasa siang, 13 Jumadal Akhirah 1442 H, 26 Januari 2021 di Perpustakaan Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumasyho.Com Tagskewajiban istri kewajiban suami sabar suami istri suami sabar suami sabar menghadapi istri

Suami Harus Sabar Menghadapi Istri

Bukan hanya istri yang mesti sabar menghadapi suami, suami pun mesti sabar menghadapi istri karena bisa jadi didapati pada istri ada kekurangan dari segi agama, akhlak, kata-kata, dan lainnya.   Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَحِلُّ لَكُمْ أَنْ تَرِثُوا النِّسَاءَ كَرْهًا ۖ وَلَا تَعْضُلُوهُنَّ لِتَذْهَبُوا بِبَعْضِ مَا آتَيْتُمُوهُنَّ إِلَّا أَنْ يَأْتِينَ بِفَاحِشَةٍ مُبَيِّنَةٍ ۚ وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ ۚ فَإِنْ كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَىٰ أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَيَجْعَلَ اللَّهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا “Hai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kamu mempusakai wanita dengan jalan paksa dan janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, terkecuali bila mereka melakukan pekerjaan keji yang nyata. Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.” (QS. An-Nisaa’: 19) Baca juga: Boleh Jadi Apa yang Engkau Benci, Itu Baik Bagimu Ibnul Arabi menyebutkan bahwa telah menceritakan kepadanya Abul Qasim bin Abu Hubaib, dari Abul Qasim As-Suyuri, dari Abu Bakar bin ‘Abdurrahman, tentang Syaikh Abu Muhammad bin Abu Zaid Al-Qairawani yang sangat terkenal dengan ilmu dan agamanya, di mana Abu Bakar bercerita, وَكَانَتْ لَهُ زَوْجَةٌ سَيِّئَةُ الْعِشْرَةِ ، وَكَانَتْ تُقَصِّرُ فِي حُقُوقِهِ ، وَتُؤْذِيهِ بِلِسَانِهَا فَيُقَالُ لَهُ فِي أَمْرِهَا فَيَسْدُلُ بِالصَّبْرِ عَلَيْهَا “Istri Syaikh Abu Muhammad Al-Qairawani diketahui berperangai buruk, tidak menjalankan kewajibannya sebagai istri, dan selalu menyakiti suaminya dengan lidahnya. Orang-orang banyak yang heran dan mencela sikap sabar dari Syaikh Abu Muhammad terhadap sang istri.” Syaikh Abu Muhammad berkata, أَنَا رَجُلٌ قَدْ أَكْمَلَ اللَّهُ عَلَيَّ النِّعْمَةَ فِي صِحَّةِ بَدَنِي وَمَعْرِفَتِي ، وَمَا مَلَكَتْ يَمِينِي ، فَلَعَلَّهَا بُعِثَتْ عُقُوبَةً عَلَى دِينِي ، فَأَخَاف إذَا فَارَقْتُهَا أَنْ تَنْزِلَ بِي عُقُوبَةٌ هِيَ أَشَدُّ مِنْهَا . “Aku adalah orang yang telah diberikan oleh Allah berbagai macam nikmat berupa kesehatan badan, ilmu, dan dikaruniakan kepadaku budak-budak. Mungkin sikap jelek istriku adalah hukuman Allah atas kekurangan agamaku. Aku hanya takut jika ia kuceraikan akan turun ujian kepadaku lebih berat dari itu.” (Ahkam Al-Qur’an, 1:487) Dari penjelasan Syaikh Ibnu Abu Zaid menunjukkan bahwa kadang cobaan suami itu pada istrinya adalah karena kekurangan agama atau memang cobaan untuknya, moga dapat menghapus dosa-dosa. Ibnul ‘Arabi rahimahullah berkata mengenai firman Allah, فَإِنْ كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَىٰ أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَيَجْعَلَ اللَّهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا “Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.” (QS. An-Nisaa’: 19) Maksud ayat ini adalah, “Jika seseorang mendapati pada istrinya hal yang tidak ia sukai dan ia benci, selama ia tidak melakukan perbuatan fahisyah (zina) dan nusyuz (pembangkangan), bersabarlah terhadap gangguannya dan sedikitlah berbuat adil karena bisa jadi seperti itu lebih baik baginya.” (Ahkam Al-Qur’an, 1:487) Yang jelas kalau melihat kekurangan pada akhlak istri, maka lihatlah dari sisi lain, pasti ada yang bisa menutupi kekurangan tadi. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ يَفْرَكْ مُؤْمِنٌ مُؤْمِنَةً إِنْ كَرِهَ مِنْهَا خُلُقًا رَضِىَ مِنْهَا آخَرَ “Janganlah seorang mukmin membenci seorang mukminah. Jika si pria tidak menyukai suatu akhlak pada si wanita, hendaklah ia melihat sisi lain yang ia ridai.” (HR. Muslim, no. 1469) Yang dimaksud dengan hadits di atas adalah jika mendapati pada istri suatu kekurangan, janganlah membencinya secara total. Walaupun akhlaknya ada yang jelek, di sisi lain ia memiliki agama yang bagus, ia cantik, ia ‘afifah (menjaga diri dari zina), atau ia adalah kekasih yang baik. Demikian kata Imam Nawawi rahimahullah dalam Syarh Shahih Muslim, 10:56. Baca juga: Boleh Jadi Apa yang Engkau Benci, Itu Lebih Baik Bagimu Yang jelas seorang suami bisa saja mendapati ujian dari istrinya sendiri, bahkan dari kata-kata istrinya yang pedas. Imam Al-Ghazali rahimahullah dalam Ihya’ Ulum Ad-Diin berkata, الصَّبْرُ عَلَى لِسَانِ النِّسَاءِ مِمَّا يُمْتَحَنُ بِهِ الأَوْلِيَاءُ “Bersabar dari kata-kata (menyakitkan) yang keluar dari mulut para istri adalah salah satu cobaan para wali.” (Ihya’ Ulum Ad-Diin, 2:38) Baca juga: Doa Berlindung dari Istri yang Cerewet Semoga Allah beri taufik kepada para suami untuk banyak bersabar dan sebagai pemimpin bisa memegang kendali rumah tangga dengan baik. Tugas kita sebagai pemimpin di rumah, moga bisa mengantarkan istri dan anak menuju surga Allah, Ya Allah kabulkanlah.   Referensi: Ahkam Al-Qur’an. Cetakan Tahun 1432 H. Abu Bakar Muhammad bin ‘Abdullah (Ibnul ‘Arabi). Penerbit Darul Hadits. Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim bin Al-Hajjaj. Cetakan pertama, Tahun 1433 H. Yahya bin Syarf An-Nawawi. Penerbit Dar Ibnu Hazm. Ihya’ Ulum Ad-Diin. Muhammad bin Muhammad Al-Ghazali Abu Hamid. Penerbit Darul Ma’rifah. (Asy-Syamilah)   Baca juga:  Menceraikan Istri atas Permintaan Orang Tua Surat Seorang Suami kepada Istri: Aku Tak Sempurna Wanita yang Sulit Masuk Surga Berawal dari Istri Shalihah   — Diselesaikan pada Selasa siang, 13 Jumadal Akhirah 1442 H, 26 Januari 2021 di Perpustakaan Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumasyho.Com Tagskewajiban istri kewajiban suami sabar suami istri suami sabar suami sabar menghadapi istri
Bukan hanya istri yang mesti sabar menghadapi suami, suami pun mesti sabar menghadapi istri karena bisa jadi didapati pada istri ada kekurangan dari segi agama, akhlak, kata-kata, dan lainnya.   Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَحِلُّ لَكُمْ أَنْ تَرِثُوا النِّسَاءَ كَرْهًا ۖ وَلَا تَعْضُلُوهُنَّ لِتَذْهَبُوا بِبَعْضِ مَا آتَيْتُمُوهُنَّ إِلَّا أَنْ يَأْتِينَ بِفَاحِشَةٍ مُبَيِّنَةٍ ۚ وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ ۚ فَإِنْ كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَىٰ أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَيَجْعَلَ اللَّهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا “Hai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kamu mempusakai wanita dengan jalan paksa dan janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, terkecuali bila mereka melakukan pekerjaan keji yang nyata. Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.” (QS. An-Nisaa’: 19) Baca juga: Boleh Jadi Apa yang Engkau Benci, Itu Baik Bagimu Ibnul Arabi menyebutkan bahwa telah menceritakan kepadanya Abul Qasim bin Abu Hubaib, dari Abul Qasim As-Suyuri, dari Abu Bakar bin ‘Abdurrahman, tentang Syaikh Abu Muhammad bin Abu Zaid Al-Qairawani yang sangat terkenal dengan ilmu dan agamanya, di mana Abu Bakar bercerita, وَكَانَتْ لَهُ زَوْجَةٌ سَيِّئَةُ الْعِشْرَةِ ، وَكَانَتْ تُقَصِّرُ فِي حُقُوقِهِ ، وَتُؤْذِيهِ بِلِسَانِهَا فَيُقَالُ لَهُ فِي أَمْرِهَا فَيَسْدُلُ بِالصَّبْرِ عَلَيْهَا “Istri Syaikh Abu Muhammad Al-Qairawani diketahui berperangai buruk, tidak menjalankan kewajibannya sebagai istri, dan selalu menyakiti suaminya dengan lidahnya. Orang-orang banyak yang heran dan mencela sikap sabar dari Syaikh Abu Muhammad terhadap sang istri.” Syaikh Abu Muhammad berkata, أَنَا رَجُلٌ قَدْ أَكْمَلَ اللَّهُ عَلَيَّ النِّعْمَةَ فِي صِحَّةِ بَدَنِي وَمَعْرِفَتِي ، وَمَا مَلَكَتْ يَمِينِي ، فَلَعَلَّهَا بُعِثَتْ عُقُوبَةً عَلَى دِينِي ، فَأَخَاف إذَا فَارَقْتُهَا أَنْ تَنْزِلَ بِي عُقُوبَةٌ هِيَ أَشَدُّ مِنْهَا . “Aku adalah orang yang telah diberikan oleh Allah berbagai macam nikmat berupa kesehatan badan, ilmu, dan dikaruniakan kepadaku budak-budak. Mungkin sikap jelek istriku adalah hukuman Allah atas kekurangan agamaku. Aku hanya takut jika ia kuceraikan akan turun ujian kepadaku lebih berat dari itu.” (Ahkam Al-Qur’an, 1:487) Dari penjelasan Syaikh Ibnu Abu Zaid menunjukkan bahwa kadang cobaan suami itu pada istrinya adalah karena kekurangan agama atau memang cobaan untuknya, moga dapat menghapus dosa-dosa. Ibnul ‘Arabi rahimahullah berkata mengenai firman Allah, فَإِنْ كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَىٰ أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَيَجْعَلَ اللَّهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا “Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.” (QS. An-Nisaa’: 19) Maksud ayat ini adalah, “Jika seseorang mendapati pada istrinya hal yang tidak ia sukai dan ia benci, selama ia tidak melakukan perbuatan fahisyah (zina) dan nusyuz (pembangkangan), bersabarlah terhadap gangguannya dan sedikitlah berbuat adil karena bisa jadi seperti itu lebih baik baginya.” (Ahkam Al-Qur’an, 1:487) Yang jelas kalau melihat kekurangan pada akhlak istri, maka lihatlah dari sisi lain, pasti ada yang bisa menutupi kekurangan tadi. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ يَفْرَكْ مُؤْمِنٌ مُؤْمِنَةً إِنْ كَرِهَ مِنْهَا خُلُقًا رَضِىَ مِنْهَا آخَرَ “Janganlah seorang mukmin membenci seorang mukminah. Jika si pria tidak menyukai suatu akhlak pada si wanita, hendaklah ia melihat sisi lain yang ia ridai.” (HR. Muslim, no. 1469) Yang dimaksud dengan hadits di atas adalah jika mendapati pada istri suatu kekurangan, janganlah membencinya secara total. Walaupun akhlaknya ada yang jelek, di sisi lain ia memiliki agama yang bagus, ia cantik, ia ‘afifah (menjaga diri dari zina), atau ia adalah kekasih yang baik. Demikian kata Imam Nawawi rahimahullah dalam Syarh Shahih Muslim, 10:56. Baca juga: Boleh Jadi Apa yang Engkau Benci, Itu Lebih Baik Bagimu Yang jelas seorang suami bisa saja mendapati ujian dari istrinya sendiri, bahkan dari kata-kata istrinya yang pedas. Imam Al-Ghazali rahimahullah dalam Ihya’ Ulum Ad-Diin berkata, الصَّبْرُ عَلَى لِسَانِ النِّسَاءِ مِمَّا يُمْتَحَنُ بِهِ الأَوْلِيَاءُ “Bersabar dari kata-kata (menyakitkan) yang keluar dari mulut para istri adalah salah satu cobaan para wali.” (Ihya’ Ulum Ad-Diin, 2:38) Baca juga: Doa Berlindung dari Istri yang Cerewet Semoga Allah beri taufik kepada para suami untuk banyak bersabar dan sebagai pemimpin bisa memegang kendali rumah tangga dengan baik. Tugas kita sebagai pemimpin di rumah, moga bisa mengantarkan istri dan anak menuju surga Allah, Ya Allah kabulkanlah.   Referensi: Ahkam Al-Qur’an. Cetakan Tahun 1432 H. Abu Bakar Muhammad bin ‘Abdullah (Ibnul ‘Arabi). Penerbit Darul Hadits. Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim bin Al-Hajjaj. Cetakan pertama, Tahun 1433 H. Yahya bin Syarf An-Nawawi. Penerbit Dar Ibnu Hazm. Ihya’ Ulum Ad-Diin. Muhammad bin Muhammad Al-Ghazali Abu Hamid. Penerbit Darul Ma’rifah. (Asy-Syamilah)   Baca juga:  Menceraikan Istri atas Permintaan Orang Tua Surat Seorang Suami kepada Istri: Aku Tak Sempurna Wanita yang Sulit Masuk Surga Berawal dari Istri Shalihah   — Diselesaikan pada Selasa siang, 13 Jumadal Akhirah 1442 H, 26 Januari 2021 di Perpustakaan Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumasyho.Com Tagskewajiban istri kewajiban suami sabar suami istri suami sabar suami sabar menghadapi istri


Bukan hanya istri yang mesti sabar menghadapi suami, suami pun mesti sabar menghadapi istri karena bisa jadi didapati pada istri ada kekurangan dari segi agama, akhlak, kata-kata, dan lainnya.   Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَحِلُّ لَكُمْ أَنْ تَرِثُوا النِّسَاءَ كَرْهًا ۖ وَلَا تَعْضُلُوهُنَّ لِتَذْهَبُوا بِبَعْضِ مَا آتَيْتُمُوهُنَّ إِلَّا أَنْ يَأْتِينَ بِفَاحِشَةٍ مُبَيِّنَةٍ ۚ وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ ۚ فَإِنْ كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَىٰ أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَيَجْعَلَ اللَّهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا “Hai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kamu mempusakai wanita dengan jalan paksa dan janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, terkecuali bila mereka melakukan pekerjaan keji yang nyata. Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.” (QS. An-Nisaa’: 19) Baca juga: Boleh Jadi Apa yang Engkau Benci, Itu Baik Bagimu Ibnul Arabi menyebutkan bahwa telah menceritakan kepadanya Abul Qasim bin Abu Hubaib, dari Abul Qasim As-Suyuri, dari Abu Bakar bin ‘Abdurrahman, tentang Syaikh Abu Muhammad bin Abu Zaid Al-Qairawani yang sangat terkenal dengan ilmu dan agamanya, di mana Abu Bakar bercerita, وَكَانَتْ لَهُ زَوْجَةٌ سَيِّئَةُ الْعِشْرَةِ ، وَكَانَتْ تُقَصِّرُ فِي حُقُوقِهِ ، وَتُؤْذِيهِ بِلِسَانِهَا فَيُقَالُ لَهُ فِي أَمْرِهَا فَيَسْدُلُ بِالصَّبْرِ عَلَيْهَا “Istri Syaikh Abu Muhammad Al-Qairawani diketahui berperangai buruk, tidak menjalankan kewajibannya sebagai istri, dan selalu menyakiti suaminya dengan lidahnya. Orang-orang banyak yang heran dan mencela sikap sabar dari Syaikh Abu Muhammad terhadap sang istri.” Syaikh Abu Muhammad berkata, أَنَا رَجُلٌ قَدْ أَكْمَلَ اللَّهُ عَلَيَّ النِّعْمَةَ فِي صِحَّةِ بَدَنِي وَمَعْرِفَتِي ، وَمَا مَلَكَتْ يَمِينِي ، فَلَعَلَّهَا بُعِثَتْ عُقُوبَةً عَلَى دِينِي ، فَأَخَاف إذَا فَارَقْتُهَا أَنْ تَنْزِلَ بِي عُقُوبَةٌ هِيَ أَشَدُّ مِنْهَا . “Aku adalah orang yang telah diberikan oleh Allah berbagai macam nikmat berupa kesehatan badan, ilmu, dan dikaruniakan kepadaku budak-budak. Mungkin sikap jelek istriku adalah hukuman Allah atas kekurangan agamaku. Aku hanya takut jika ia kuceraikan akan turun ujian kepadaku lebih berat dari itu.” (Ahkam Al-Qur’an, 1:487) Dari penjelasan Syaikh Ibnu Abu Zaid menunjukkan bahwa kadang cobaan suami itu pada istrinya adalah karena kekurangan agama atau memang cobaan untuknya, moga dapat menghapus dosa-dosa. Ibnul ‘Arabi rahimahullah berkata mengenai firman Allah, فَإِنْ كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَىٰ أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَيَجْعَلَ اللَّهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا “Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.” (QS. An-Nisaa’: 19) Maksud ayat ini adalah, “Jika seseorang mendapati pada istrinya hal yang tidak ia sukai dan ia benci, selama ia tidak melakukan perbuatan fahisyah (zina) dan nusyuz (pembangkangan), bersabarlah terhadap gangguannya dan sedikitlah berbuat adil karena bisa jadi seperti itu lebih baik baginya.” (Ahkam Al-Qur’an, 1:487) Yang jelas kalau melihat kekurangan pada akhlak istri, maka lihatlah dari sisi lain, pasti ada yang bisa menutupi kekurangan tadi. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ يَفْرَكْ مُؤْمِنٌ مُؤْمِنَةً إِنْ كَرِهَ مِنْهَا خُلُقًا رَضِىَ مِنْهَا آخَرَ “Janganlah seorang mukmin membenci seorang mukminah. Jika si pria tidak menyukai suatu akhlak pada si wanita, hendaklah ia melihat sisi lain yang ia ridai.” (HR. Muslim, no. 1469) Yang dimaksud dengan hadits di atas adalah jika mendapati pada istri suatu kekurangan, janganlah membencinya secara total. Walaupun akhlaknya ada yang jelek, di sisi lain ia memiliki agama yang bagus, ia cantik, ia ‘afifah (menjaga diri dari zina), atau ia adalah kekasih yang baik. Demikian kata Imam Nawawi rahimahullah dalam Syarh Shahih Muslim, 10:56. Baca juga: Boleh Jadi Apa yang Engkau Benci, Itu Lebih Baik Bagimu Yang jelas seorang suami bisa saja mendapati ujian dari istrinya sendiri, bahkan dari kata-kata istrinya yang pedas. Imam Al-Ghazali rahimahullah dalam Ihya’ Ulum Ad-Diin berkata, الصَّبْرُ عَلَى لِسَانِ النِّسَاءِ مِمَّا يُمْتَحَنُ بِهِ الأَوْلِيَاءُ “Bersabar dari kata-kata (menyakitkan) yang keluar dari mulut para istri adalah salah satu cobaan para wali.” (Ihya’ Ulum Ad-Diin, 2:38) Baca juga: Doa Berlindung dari Istri yang Cerewet Semoga Allah beri taufik kepada para suami untuk banyak bersabar dan sebagai pemimpin bisa memegang kendali rumah tangga dengan baik. Tugas kita sebagai pemimpin di rumah, moga bisa mengantarkan istri dan anak menuju surga Allah, Ya Allah kabulkanlah.   Referensi: Ahkam Al-Qur’an. Cetakan Tahun 1432 H. Abu Bakar Muhammad bin ‘Abdullah (Ibnul ‘Arabi). Penerbit Darul Hadits. Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim bin Al-Hajjaj. Cetakan pertama, Tahun 1433 H. Yahya bin Syarf An-Nawawi. Penerbit Dar Ibnu Hazm. Ihya’ Ulum Ad-Diin. Muhammad bin Muhammad Al-Ghazali Abu Hamid. Penerbit Darul Ma’rifah. (Asy-Syamilah)   Baca juga:  Menceraikan Istri atas Permintaan Orang Tua Surat Seorang Suami kepada Istri: Aku Tak Sempurna Wanita yang Sulit Masuk Surga Berawal dari Istri Shalihah   — Diselesaikan pada Selasa siang, 13 Jumadal Akhirah 1442 H, 26 Januari 2021 di Perpustakaan Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumasyho.Com Tagskewajiban istri kewajiban suami sabar suami istri suami sabar suami sabar menghadapi istri

Uzur Tidak Menghadiri Shalat Berjamaah di Masjid

Apa saja uzur yang membolehkan tidak menghadiri shalat berjamaah di masjid? Daftar Isi tutup 1. Shalat Berjamaah Jangan Sampai Ditinggalkan Selain Ada Uzur 2. Uzur Meninggalkan Shalat Berjamaah 2.1. Pertama: Uzur umum 2.2. Kedua: Uzur khusus Shalat Berjamaah Jangan Sampai Ditinggalkan Selain Ada Uzur Taruhlah kita memilih pendapat sebagian ulama yang mengatakan sunnah muakkad sebagai pendapat paling ringan dalam hukum shalat berjamaah. Ingatlah, bukan berarti shalat berjamaah itu ditinggalkan begitu saja dengan mudah tanpa ada uzur. Imam Syafii rahimahullah mengingatkan, وَ أَمَّا الجَمَاعَةُ فَلاَ أُرَخِّصُ فِي تَرْكِهَا إِلَّا مِنْ عُذْرٍ “Adapun shalat berjamaah, aku tidaklah memberikan keringanan untuk meninggalkannya kecuali jika ada uzur.” (Ash-Shalah wa Hukmu Taarikihaa, hlm. 107). Imam Nawawi rahimahullah berkata, لاَ رُخْصَةَ فِي تَرْكِ الجَمَاعَةِ سَوَاءٌ قُلْنَا سُنَّةٌ أَوْ فَرْضُ كِفَايَةٍ إِلَّا مِنْ عُذْرٍ عَامٍ أَوْ خَاصٍ “Tidak ada keringanan meninggalkan shalat berjamaah baik kita memilih pendapat shalat berjamaah itu sunnah ataukah fardhu kifayah. Boleh meninggalkan shalat berjamaah ketika ada uzur secara umum atau pun khusus.” (Raudhah Ath-Thalibin, 1:240) Kita boleh meninggalkan shalat berjamaah jika ada uzur. Apa saja uzur dalam shalat berjamaah sehingga boleh tidak ke masjid? Baca juga: Berbagai Pendapat Mengenai Hukum Shalat Berjamaah Sangat Rugi Meninggalkan Shalat Berjamaah Uzur Tetap Dapat Pahala Sudah Berniat Beramal Tetapi Ada Uzur   Uzur Meninggalkan Shalat Berjamaah Pertama: Uzur umum Uzur ini berlaku bagi setiap orang. Contohnya adalah hujan, tetapi disyaratkan adanya masyaqqah (kesulitan). Nafi’ berkata bahwa Ibnu Umar pernah berazan ketika shalat di waktu malam yang dingin dan berangin. Kemudian beliau mengatakan “ALAA SHOLLU FIR RIHAAL” (artinya: hendaklah kalian shalat di rumah kalian). Kemudian beliau mengatakan, ”Dulu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan muazin ketika keadaan malam itu dingin dan berhujan, untuk mengucapkan أَلاَ صَلُّوا فِى الرِّحَالِ “ALAA SHOLLU FIR RIHAAL (artinya: hendaklah kalian shalat di rumah kalian).” (HR. Muslim, no. 697) Baca juga: Shalat Jamak Ketika Hujan Dibolehkan Meninggalkan Shalat Berjamaah Saat Hujan   Kedua: Uzur khusus Sakit Sangat lapar atau haus Ingin buang hajat Takut akan terkena mudarat Makan sesuatu yang menimbulkan bau tidak enak yang mesti dihilangkan terlebih dahulu Takut ketinggalan rombongan ketika safar Keadaan sangat kantuk karena menunggu shalat berjamaah Menyelamatkan orang yang butuh untuk segera ditolong Lihat Al-Mu’tamad fii Al-Fiqh Asy-Syafii, 1:410-412   Uzur sakit Aisyah radhiyallahu ‘anha pernah berkata, لَمَّا مَرِضَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – مَرَضَهُ الَّذِى مَاتَ فِيهِ ، فَحَضَرَتِ الصَّلاَةُ فَأُذِّنَ ، فَقَالَ « مُرُوا أَبَا بَكْرٍ فَلْيُصَلِّ بِالنَّاسِ » “Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sakit menjelang meninggal dunia, waktu shalat tiba, lalu dikumandangkan azan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun memerintahkan, ‘Perintahkanlah Abu Bakr, hendaklah ia mengimami para jamaah’.” (HR. Bukhari, no. 664 dan Muslim, no. 418) Ingat, menjaga jiwa seseorang lebih dipentingkan daripada melaksanakan shalat berjamaah.   Uzur sangat lapar atau haus lalu makanan sudah tersaji Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا قُدِّمَ الْعَشَاءُ فَابْدَءُوا بِهِ قَبْلَ أَنْ تُصَلُّوا صَلاَةَ الْمَغْرِبِ ، وَلاَ تَعْجَلُوا عَنْ عَشَائِكُمْ “Apabila makan malam sudah tersaji, maka dahulukanlah makan malam tersebut dari shalat Maghrib. Janganlah kalian tergesa-gesa dari makan kalian .” (HR. Bukhari, no. 672 dan Muslim, no. 557) Baca juga: Hukum Shalat Saat Makanan Telah Tersaji   Uzur karena ingin buang hajat Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda, لاَ صَلاَةَ بِحَضْرَةِ الطَّعَامِ وَلاَ وَهُوَ يُدَافِعُهُ الأَخْبَثَانِ “Tidak ada shalat ketika makanan telah dihidangkan, begitu pula tidak ada shalat bagi yang menahan akhbatsan (kencing atau buang air besar).” (HR. Muslim, no. 560) Hadits ini menjadi dalil dimakruhkannya shalat sedangkan makanan sudah siap terjadi dan ada keinginan untuk makan. Karena kalau tidak mendahulukan makan, hati jadi tersibukkan memikirkan makan dan sulit menggapai kesempurnaan khusyuk. Hadits ini juga jadi dalil dimakruhkan menahan kencing dan buang air besar. Hal ini dikaitkan jika membuat hati itu lalai dan menghilangkan kesempurnaan khusyuk. Hal ini dianggap makruh menurut jumhur ulama Syafiiyah dan selainnya. Hal di atas berlaku jika shalat pada keadaan masih waktu yang lapang. Jika waktu itu sempit karena mendahulukan makan atau bersuci, maka ia shalat dalam keadaan apa pun dalam rangk menjaga shalat pada waktunya, tidak boleh diakhirkan ketika itu. Lihat Syarh Shahih Muslim, 5:41-42. Baca juga: Hukum Shalat Sambil Menahan Kencing dan Kentut   Uzur karena ada mudarat yang mengancam harta dan jiwa (seperti saat wabah covid-19 melanda dan berada di daerah berbahaya) Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, « مَنْ سَمِعَ الْمُنَادِىَ فَلَمْ يَمْنَعْهُ مِنَ اتِّبَاعِهِ عُذْرٌ ». قَالُوا وَمَا الْعُذْرُ قَالَ خَوْفٌ أَوْ مَرَضٌ « لَمْ تُقْبَلْ مِنْهُ الصَّلاَةُ الَّتِى صَلَّى » “Siapa yang mendengar yang mengumandangkan azan, maka uzur tidaklah menghalangi untuk mengikuti muazin.” Mereka berkata, “Apa itu uzur?” Beliau berkata, “Rasa takut atau sakit. Tidak diterima secara sempurna shalat yang telah dikerjakan dari orang yang mendengar dan duduk di rumah.” (HR. Abu Daud, no. 551. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini dhaif). Hadits ini menganggap rasa takut dan sakit sebagai uzur untuk tidak menghadiri shalat berjamaah. Dalam hal ini berlaku kaidah fikih, دَرْءُ المَفَاسِدِ مُقَدَّمٌ عَلَى جَلْبِ المَصْلَحَةِ “Mencegah kerusakan lebih diprioritaskan dibanding mendatangkan kemaslahatan baru.” Baca juga: Shalat Berjamaah di Masjid Saat Corona   Uzur makan sesuatu yang menimbulkan bau yang mengganggu jamaah lainnya Dari Jabir bin ‘Abdullah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, مَنْ أَكَلَ ثُومًا أَوْ بَصَلاً فَلْيَعْتَزِلْنَا – أَوْ قَالَ – فَلْيَعْتَزِلْ مَسْجِدَنَا ، وَلْيَقْعُدْ فِى بَيْتِهِ “Siapa makan bawang merah atau bawang putih, hendaklah ia menjauh dari kami atau hendaknya ia menyingkir dari masjid kami, dan duduk di rumah saja.” (HR. Bukhari, no. 855 dan Muslim, no. 564) Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ أَكَلَ الْبَصَلَ وَالثُّومَ وَالْكُرَّاثَ – فَلاَ يَقْرَبَنَّ مَسْجِدَنَا فَإِنَّ الْمَلاَئِكَةَ تَتَأَذَّى مِمَّا يَتَأَذَّى مِنْهُ بَنُو آدَمَ “Siapa yang makan bawang merah atau bawang putih atau bawang bakung, hendaklah ia tidak mendekati masjid kami karena para malaikat itu terganggu sebagaimana manusia pun terganggu dengannya.” (HR. Muslim, no. 564) Dari ‘Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu, bahwa ia pernah berkhutbah pada hari Jumat. Ia berkata di dalam khutbahnya, ثُمَّ إنَّكُمْ أيُّهَا النَّاسُ تَأكُلُونَ شَجَرتَيْنِ مَا أرَاهُمَا إِلاَّ خَبِيثَتَيْن : البَصَلَ ، وَالثُّومَ . لَقَدْ رَأَيْتُ رسولَ الله – صلى الله عليه وسلم – ، إِذَا وَجدَ ريحَهُمَا مِنَ الرَّجُلِ في المَسْجِدِ أَمَرَ بِهِ ، فَأُخْرِجَ إِلَى البَقِيعِ ، فَمَنْ أكَلَهُمَا ، فَلْيُمِتْهُمَا طَبْخاً “Kemudian sesungguhnya kalian, wahai manusia, kalian suka memakan dua pohon yang aku tidak melihatnya melainkan mengandung bau yang tidak menyedapkan, yaitu bawang merah dan bawang putih. Padahal sungguh aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila mendapatkan bau keduanya dari seseorang di dalam masjid, beliau memerintahkan agar orang tersebut dikeluarkan ke Baqi’. Oleh karena itu, barangsiapa yang memakannya, hendaklah menghilangkan baunya dengan dimasak.” (HR. Muslim, no. 567) Larangan yang dibahas ini adalah larang menghadiri shalat berjamaah di masjid. Larangan yang ada bukanlah larangan memakan bawang dan semacamnya. Menurut kesepakatan ulama, hukum bawang itu halal untuk dimakan. Lihat Syarh Shahih Muslim, 5:43. Baca juga: Bagi yang Berbau Rokok, Janganlah Dekati Masjid Kami Semoga Allah beri taufik dan hidayah.   Referensi:  Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah. Penerbit Kementrian Wakaf dan Urusan Islam Kuwait. Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim bin Al-Hajjaj. Cetakan pertama, Tahun 1433 H. Yahya bin Syarf An-Nawawi. Penerbit Dar Ibnu Hazm. Al-Mu’tamad fii Al-Fiqh Asy-Syafii. Cetakan kelima, Tahun 1436 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Az-Zuhaily. Penerbit Darul Qalam. Ash-Shalah wa Hukmu Taarikihaa. Cetakan pertama, Tahun 1426 H. Syamsuddin Abu ‘Abdillah Muhammad bin Abi Bakr bin Qayyim Al-Jauziyah (Ibnu Qayyim). Penerbit Dar Al-Imam Ahmad. Raudhah Ath-Thalibin. Cetakan pertama, Tahun 1433 H. Yahya bin Syarf An-Nawawi. Penerbit Al-Maktabah Al-‘Ashriyyah.   Unduk buku gratis: Panduan Shalat Ketika Banjir — Diselesaikan pada Senin sore, 12 Jumadal Akhirah 1442 H, 25 Januari 2021 di Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumasyho.Com Tagshukum meninggalkan shalat berjamaah hukum shalat berjamaah shalat berjamah shalat jamaah uzur tidak shalat berjamaah

Uzur Tidak Menghadiri Shalat Berjamaah di Masjid

Apa saja uzur yang membolehkan tidak menghadiri shalat berjamaah di masjid? Daftar Isi tutup 1. Shalat Berjamaah Jangan Sampai Ditinggalkan Selain Ada Uzur 2. Uzur Meninggalkan Shalat Berjamaah 2.1. Pertama: Uzur umum 2.2. Kedua: Uzur khusus Shalat Berjamaah Jangan Sampai Ditinggalkan Selain Ada Uzur Taruhlah kita memilih pendapat sebagian ulama yang mengatakan sunnah muakkad sebagai pendapat paling ringan dalam hukum shalat berjamaah. Ingatlah, bukan berarti shalat berjamaah itu ditinggalkan begitu saja dengan mudah tanpa ada uzur. Imam Syafii rahimahullah mengingatkan, وَ أَمَّا الجَمَاعَةُ فَلاَ أُرَخِّصُ فِي تَرْكِهَا إِلَّا مِنْ عُذْرٍ “Adapun shalat berjamaah, aku tidaklah memberikan keringanan untuk meninggalkannya kecuali jika ada uzur.” (Ash-Shalah wa Hukmu Taarikihaa, hlm. 107). Imam Nawawi rahimahullah berkata, لاَ رُخْصَةَ فِي تَرْكِ الجَمَاعَةِ سَوَاءٌ قُلْنَا سُنَّةٌ أَوْ فَرْضُ كِفَايَةٍ إِلَّا مِنْ عُذْرٍ عَامٍ أَوْ خَاصٍ “Tidak ada keringanan meninggalkan shalat berjamaah baik kita memilih pendapat shalat berjamaah itu sunnah ataukah fardhu kifayah. Boleh meninggalkan shalat berjamaah ketika ada uzur secara umum atau pun khusus.” (Raudhah Ath-Thalibin, 1:240) Kita boleh meninggalkan shalat berjamaah jika ada uzur. Apa saja uzur dalam shalat berjamaah sehingga boleh tidak ke masjid? Baca juga: Berbagai Pendapat Mengenai Hukum Shalat Berjamaah Sangat Rugi Meninggalkan Shalat Berjamaah Uzur Tetap Dapat Pahala Sudah Berniat Beramal Tetapi Ada Uzur   Uzur Meninggalkan Shalat Berjamaah Pertama: Uzur umum Uzur ini berlaku bagi setiap orang. Contohnya adalah hujan, tetapi disyaratkan adanya masyaqqah (kesulitan). Nafi’ berkata bahwa Ibnu Umar pernah berazan ketika shalat di waktu malam yang dingin dan berangin. Kemudian beliau mengatakan “ALAA SHOLLU FIR RIHAAL” (artinya: hendaklah kalian shalat di rumah kalian). Kemudian beliau mengatakan, ”Dulu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan muazin ketika keadaan malam itu dingin dan berhujan, untuk mengucapkan أَلاَ صَلُّوا فِى الرِّحَالِ “ALAA SHOLLU FIR RIHAAL (artinya: hendaklah kalian shalat di rumah kalian).” (HR. Muslim, no. 697) Baca juga: Shalat Jamak Ketika Hujan Dibolehkan Meninggalkan Shalat Berjamaah Saat Hujan   Kedua: Uzur khusus Sakit Sangat lapar atau haus Ingin buang hajat Takut akan terkena mudarat Makan sesuatu yang menimbulkan bau tidak enak yang mesti dihilangkan terlebih dahulu Takut ketinggalan rombongan ketika safar Keadaan sangat kantuk karena menunggu shalat berjamaah Menyelamatkan orang yang butuh untuk segera ditolong Lihat Al-Mu’tamad fii Al-Fiqh Asy-Syafii, 1:410-412   Uzur sakit Aisyah radhiyallahu ‘anha pernah berkata, لَمَّا مَرِضَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – مَرَضَهُ الَّذِى مَاتَ فِيهِ ، فَحَضَرَتِ الصَّلاَةُ فَأُذِّنَ ، فَقَالَ « مُرُوا أَبَا بَكْرٍ فَلْيُصَلِّ بِالنَّاسِ » “Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sakit menjelang meninggal dunia, waktu shalat tiba, lalu dikumandangkan azan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun memerintahkan, ‘Perintahkanlah Abu Bakr, hendaklah ia mengimami para jamaah’.” (HR. Bukhari, no. 664 dan Muslim, no. 418) Ingat, menjaga jiwa seseorang lebih dipentingkan daripada melaksanakan shalat berjamaah.   Uzur sangat lapar atau haus lalu makanan sudah tersaji Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا قُدِّمَ الْعَشَاءُ فَابْدَءُوا بِهِ قَبْلَ أَنْ تُصَلُّوا صَلاَةَ الْمَغْرِبِ ، وَلاَ تَعْجَلُوا عَنْ عَشَائِكُمْ “Apabila makan malam sudah tersaji, maka dahulukanlah makan malam tersebut dari shalat Maghrib. Janganlah kalian tergesa-gesa dari makan kalian .” (HR. Bukhari, no. 672 dan Muslim, no. 557) Baca juga: Hukum Shalat Saat Makanan Telah Tersaji   Uzur karena ingin buang hajat Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda, لاَ صَلاَةَ بِحَضْرَةِ الطَّعَامِ وَلاَ وَهُوَ يُدَافِعُهُ الأَخْبَثَانِ “Tidak ada shalat ketika makanan telah dihidangkan, begitu pula tidak ada shalat bagi yang menahan akhbatsan (kencing atau buang air besar).” (HR. Muslim, no. 560) Hadits ini menjadi dalil dimakruhkannya shalat sedangkan makanan sudah siap terjadi dan ada keinginan untuk makan. Karena kalau tidak mendahulukan makan, hati jadi tersibukkan memikirkan makan dan sulit menggapai kesempurnaan khusyuk. Hadits ini juga jadi dalil dimakruhkan menahan kencing dan buang air besar. Hal ini dikaitkan jika membuat hati itu lalai dan menghilangkan kesempurnaan khusyuk. Hal ini dianggap makruh menurut jumhur ulama Syafiiyah dan selainnya. Hal di atas berlaku jika shalat pada keadaan masih waktu yang lapang. Jika waktu itu sempit karena mendahulukan makan atau bersuci, maka ia shalat dalam keadaan apa pun dalam rangk menjaga shalat pada waktunya, tidak boleh diakhirkan ketika itu. Lihat Syarh Shahih Muslim, 5:41-42. Baca juga: Hukum Shalat Sambil Menahan Kencing dan Kentut   Uzur karena ada mudarat yang mengancam harta dan jiwa (seperti saat wabah covid-19 melanda dan berada di daerah berbahaya) Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, « مَنْ سَمِعَ الْمُنَادِىَ فَلَمْ يَمْنَعْهُ مِنَ اتِّبَاعِهِ عُذْرٌ ». قَالُوا وَمَا الْعُذْرُ قَالَ خَوْفٌ أَوْ مَرَضٌ « لَمْ تُقْبَلْ مِنْهُ الصَّلاَةُ الَّتِى صَلَّى » “Siapa yang mendengar yang mengumandangkan azan, maka uzur tidaklah menghalangi untuk mengikuti muazin.” Mereka berkata, “Apa itu uzur?” Beliau berkata, “Rasa takut atau sakit. Tidak diterima secara sempurna shalat yang telah dikerjakan dari orang yang mendengar dan duduk di rumah.” (HR. Abu Daud, no. 551. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini dhaif). Hadits ini menganggap rasa takut dan sakit sebagai uzur untuk tidak menghadiri shalat berjamaah. Dalam hal ini berlaku kaidah fikih, دَرْءُ المَفَاسِدِ مُقَدَّمٌ عَلَى جَلْبِ المَصْلَحَةِ “Mencegah kerusakan lebih diprioritaskan dibanding mendatangkan kemaslahatan baru.” Baca juga: Shalat Berjamaah di Masjid Saat Corona   Uzur makan sesuatu yang menimbulkan bau yang mengganggu jamaah lainnya Dari Jabir bin ‘Abdullah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, مَنْ أَكَلَ ثُومًا أَوْ بَصَلاً فَلْيَعْتَزِلْنَا – أَوْ قَالَ – فَلْيَعْتَزِلْ مَسْجِدَنَا ، وَلْيَقْعُدْ فِى بَيْتِهِ “Siapa makan bawang merah atau bawang putih, hendaklah ia menjauh dari kami atau hendaknya ia menyingkir dari masjid kami, dan duduk di rumah saja.” (HR. Bukhari, no. 855 dan Muslim, no. 564) Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ أَكَلَ الْبَصَلَ وَالثُّومَ وَالْكُرَّاثَ – فَلاَ يَقْرَبَنَّ مَسْجِدَنَا فَإِنَّ الْمَلاَئِكَةَ تَتَأَذَّى مِمَّا يَتَأَذَّى مِنْهُ بَنُو آدَمَ “Siapa yang makan bawang merah atau bawang putih atau bawang bakung, hendaklah ia tidak mendekati masjid kami karena para malaikat itu terganggu sebagaimana manusia pun terganggu dengannya.” (HR. Muslim, no. 564) Dari ‘Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu, bahwa ia pernah berkhutbah pada hari Jumat. Ia berkata di dalam khutbahnya, ثُمَّ إنَّكُمْ أيُّهَا النَّاسُ تَأكُلُونَ شَجَرتَيْنِ مَا أرَاهُمَا إِلاَّ خَبِيثَتَيْن : البَصَلَ ، وَالثُّومَ . لَقَدْ رَأَيْتُ رسولَ الله – صلى الله عليه وسلم – ، إِذَا وَجدَ ريحَهُمَا مِنَ الرَّجُلِ في المَسْجِدِ أَمَرَ بِهِ ، فَأُخْرِجَ إِلَى البَقِيعِ ، فَمَنْ أكَلَهُمَا ، فَلْيُمِتْهُمَا طَبْخاً “Kemudian sesungguhnya kalian, wahai manusia, kalian suka memakan dua pohon yang aku tidak melihatnya melainkan mengandung bau yang tidak menyedapkan, yaitu bawang merah dan bawang putih. Padahal sungguh aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila mendapatkan bau keduanya dari seseorang di dalam masjid, beliau memerintahkan agar orang tersebut dikeluarkan ke Baqi’. Oleh karena itu, barangsiapa yang memakannya, hendaklah menghilangkan baunya dengan dimasak.” (HR. Muslim, no. 567) Larangan yang dibahas ini adalah larang menghadiri shalat berjamaah di masjid. Larangan yang ada bukanlah larangan memakan bawang dan semacamnya. Menurut kesepakatan ulama, hukum bawang itu halal untuk dimakan. Lihat Syarh Shahih Muslim, 5:43. Baca juga: Bagi yang Berbau Rokok, Janganlah Dekati Masjid Kami Semoga Allah beri taufik dan hidayah.   Referensi:  Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah. Penerbit Kementrian Wakaf dan Urusan Islam Kuwait. Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim bin Al-Hajjaj. Cetakan pertama, Tahun 1433 H. Yahya bin Syarf An-Nawawi. Penerbit Dar Ibnu Hazm. Al-Mu’tamad fii Al-Fiqh Asy-Syafii. Cetakan kelima, Tahun 1436 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Az-Zuhaily. Penerbit Darul Qalam. Ash-Shalah wa Hukmu Taarikihaa. Cetakan pertama, Tahun 1426 H. Syamsuddin Abu ‘Abdillah Muhammad bin Abi Bakr bin Qayyim Al-Jauziyah (Ibnu Qayyim). Penerbit Dar Al-Imam Ahmad. Raudhah Ath-Thalibin. Cetakan pertama, Tahun 1433 H. Yahya bin Syarf An-Nawawi. Penerbit Al-Maktabah Al-‘Ashriyyah.   Unduk buku gratis: Panduan Shalat Ketika Banjir — Diselesaikan pada Senin sore, 12 Jumadal Akhirah 1442 H, 25 Januari 2021 di Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumasyho.Com Tagshukum meninggalkan shalat berjamaah hukum shalat berjamaah shalat berjamah shalat jamaah uzur tidak shalat berjamaah
Apa saja uzur yang membolehkan tidak menghadiri shalat berjamaah di masjid? Daftar Isi tutup 1. Shalat Berjamaah Jangan Sampai Ditinggalkan Selain Ada Uzur 2. Uzur Meninggalkan Shalat Berjamaah 2.1. Pertama: Uzur umum 2.2. Kedua: Uzur khusus Shalat Berjamaah Jangan Sampai Ditinggalkan Selain Ada Uzur Taruhlah kita memilih pendapat sebagian ulama yang mengatakan sunnah muakkad sebagai pendapat paling ringan dalam hukum shalat berjamaah. Ingatlah, bukan berarti shalat berjamaah itu ditinggalkan begitu saja dengan mudah tanpa ada uzur. Imam Syafii rahimahullah mengingatkan, وَ أَمَّا الجَمَاعَةُ فَلاَ أُرَخِّصُ فِي تَرْكِهَا إِلَّا مِنْ عُذْرٍ “Adapun shalat berjamaah, aku tidaklah memberikan keringanan untuk meninggalkannya kecuali jika ada uzur.” (Ash-Shalah wa Hukmu Taarikihaa, hlm. 107). Imam Nawawi rahimahullah berkata, لاَ رُخْصَةَ فِي تَرْكِ الجَمَاعَةِ سَوَاءٌ قُلْنَا سُنَّةٌ أَوْ فَرْضُ كِفَايَةٍ إِلَّا مِنْ عُذْرٍ عَامٍ أَوْ خَاصٍ “Tidak ada keringanan meninggalkan shalat berjamaah baik kita memilih pendapat shalat berjamaah itu sunnah ataukah fardhu kifayah. Boleh meninggalkan shalat berjamaah ketika ada uzur secara umum atau pun khusus.” (Raudhah Ath-Thalibin, 1:240) Kita boleh meninggalkan shalat berjamaah jika ada uzur. Apa saja uzur dalam shalat berjamaah sehingga boleh tidak ke masjid? Baca juga: Berbagai Pendapat Mengenai Hukum Shalat Berjamaah Sangat Rugi Meninggalkan Shalat Berjamaah Uzur Tetap Dapat Pahala Sudah Berniat Beramal Tetapi Ada Uzur   Uzur Meninggalkan Shalat Berjamaah Pertama: Uzur umum Uzur ini berlaku bagi setiap orang. Contohnya adalah hujan, tetapi disyaratkan adanya masyaqqah (kesulitan). Nafi’ berkata bahwa Ibnu Umar pernah berazan ketika shalat di waktu malam yang dingin dan berangin. Kemudian beliau mengatakan “ALAA SHOLLU FIR RIHAAL” (artinya: hendaklah kalian shalat di rumah kalian). Kemudian beliau mengatakan, ”Dulu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan muazin ketika keadaan malam itu dingin dan berhujan, untuk mengucapkan أَلاَ صَلُّوا فِى الرِّحَالِ “ALAA SHOLLU FIR RIHAAL (artinya: hendaklah kalian shalat di rumah kalian).” (HR. Muslim, no. 697) Baca juga: Shalat Jamak Ketika Hujan Dibolehkan Meninggalkan Shalat Berjamaah Saat Hujan   Kedua: Uzur khusus Sakit Sangat lapar atau haus Ingin buang hajat Takut akan terkena mudarat Makan sesuatu yang menimbulkan bau tidak enak yang mesti dihilangkan terlebih dahulu Takut ketinggalan rombongan ketika safar Keadaan sangat kantuk karena menunggu shalat berjamaah Menyelamatkan orang yang butuh untuk segera ditolong Lihat Al-Mu’tamad fii Al-Fiqh Asy-Syafii, 1:410-412   Uzur sakit Aisyah radhiyallahu ‘anha pernah berkata, لَمَّا مَرِضَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – مَرَضَهُ الَّذِى مَاتَ فِيهِ ، فَحَضَرَتِ الصَّلاَةُ فَأُذِّنَ ، فَقَالَ « مُرُوا أَبَا بَكْرٍ فَلْيُصَلِّ بِالنَّاسِ » “Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sakit menjelang meninggal dunia, waktu shalat tiba, lalu dikumandangkan azan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun memerintahkan, ‘Perintahkanlah Abu Bakr, hendaklah ia mengimami para jamaah’.” (HR. Bukhari, no. 664 dan Muslim, no. 418) Ingat, menjaga jiwa seseorang lebih dipentingkan daripada melaksanakan shalat berjamaah.   Uzur sangat lapar atau haus lalu makanan sudah tersaji Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا قُدِّمَ الْعَشَاءُ فَابْدَءُوا بِهِ قَبْلَ أَنْ تُصَلُّوا صَلاَةَ الْمَغْرِبِ ، وَلاَ تَعْجَلُوا عَنْ عَشَائِكُمْ “Apabila makan malam sudah tersaji, maka dahulukanlah makan malam tersebut dari shalat Maghrib. Janganlah kalian tergesa-gesa dari makan kalian .” (HR. Bukhari, no. 672 dan Muslim, no. 557) Baca juga: Hukum Shalat Saat Makanan Telah Tersaji   Uzur karena ingin buang hajat Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda, لاَ صَلاَةَ بِحَضْرَةِ الطَّعَامِ وَلاَ وَهُوَ يُدَافِعُهُ الأَخْبَثَانِ “Tidak ada shalat ketika makanan telah dihidangkan, begitu pula tidak ada shalat bagi yang menahan akhbatsan (kencing atau buang air besar).” (HR. Muslim, no. 560) Hadits ini menjadi dalil dimakruhkannya shalat sedangkan makanan sudah siap terjadi dan ada keinginan untuk makan. Karena kalau tidak mendahulukan makan, hati jadi tersibukkan memikirkan makan dan sulit menggapai kesempurnaan khusyuk. Hadits ini juga jadi dalil dimakruhkan menahan kencing dan buang air besar. Hal ini dikaitkan jika membuat hati itu lalai dan menghilangkan kesempurnaan khusyuk. Hal ini dianggap makruh menurut jumhur ulama Syafiiyah dan selainnya. Hal di atas berlaku jika shalat pada keadaan masih waktu yang lapang. Jika waktu itu sempit karena mendahulukan makan atau bersuci, maka ia shalat dalam keadaan apa pun dalam rangk menjaga shalat pada waktunya, tidak boleh diakhirkan ketika itu. Lihat Syarh Shahih Muslim, 5:41-42. Baca juga: Hukum Shalat Sambil Menahan Kencing dan Kentut   Uzur karena ada mudarat yang mengancam harta dan jiwa (seperti saat wabah covid-19 melanda dan berada di daerah berbahaya) Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, « مَنْ سَمِعَ الْمُنَادِىَ فَلَمْ يَمْنَعْهُ مِنَ اتِّبَاعِهِ عُذْرٌ ». قَالُوا وَمَا الْعُذْرُ قَالَ خَوْفٌ أَوْ مَرَضٌ « لَمْ تُقْبَلْ مِنْهُ الصَّلاَةُ الَّتِى صَلَّى » “Siapa yang mendengar yang mengumandangkan azan, maka uzur tidaklah menghalangi untuk mengikuti muazin.” Mereka berkata, “Apa itu uzur?” Beliau berkata, “Rasa takut atau sakit. Tidak diterima secara sempurna shalat yang telah dikerjakan dari orang yang mendengar dan duduk di rumah.” (HR. Abu Daud, no. 551. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini dhaif). Hadits ini menganggap rasa takut dan sakit sebagai uzur untuk tidak menghadiri shalat berjamaah. Dalam hal ini berlaku kaidah fikih, دَرْءُ المَفَاسِدِ مُقَدَّمٌ عَلَى جَلْبِ المَصْلَحَةِ “Mencegah kerusakan lebih diprioritaskan dibanding mendatangkan kemaslahatan baru.” Baca juga: Shalat Berjamaah di Masjid Saat Corona   Uzur makan sesuatu yang menimbulkan bau yang mengganggu jamaah lainnya Dari Jabir bin ‘Abdullah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, مَنْ أَكَلَ ثُومًا أَوْ بَصَلاً فَلْيَعْتَزِلْنَا – أَوْ قَالَ – فَلْيَعْتَزِلْ مَسْجِدَنَا ، وَلْيَقْعُدْ فِى بَيْتِهِ “Siapa makan bawang merah atau bawang putih, hendaklah ia menjauh dari kami atau hendaknya ia menyingkir dari masjid kami, dan duduk di rumah saja.” (HR. Bukhari, no. 855 dan Muslim, no. 564) Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ أَكَلَ الْبَصَلَ وَالثُّومَ وَالْكُرَّاثَ – فَلاَ يَقْرَبَنَّ مَسْجِدَنَا فَإِنَّ الْمَلاَئِكَةَ تَتَأَذَّى مِمَّا يَتَأَذَّى مِنْهُ بَنُو آدَمَ “Siapa yang makan bawang merah atau bawang putih atau bawang bakung, hendaklah ia tidak mendekati masjid kami karena para malaikat itu terganggu sebagaimana manusia pun terganggu dengannya.” (HR. Muslim, no. 564) Dari ‘Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu, bahwa ia pernah berkhutbah pada hari Jumat. Ia berkata di dalam khutbahnya, ثُمَّ إنَّكُمْ أيُّهَا النَّاسُ تَأكُلُونَ شَجَرتَيْنِ مَا أرَاهُمَا إِلاَّ خَبِيثَتَيْن : البَصَلَ ، وَالثُّومَ . لَقَدْ رَأَيْتُ رسولَ الله – صلى الله عليه وسلم – ، إِذَا وَجدَ ريحَهُمَا مِنَ الرَّجُلِ في المَسْجِدِ أَمَرَ بِهِ ، فَأُخْرِجَ إِلَى البَقِيعِ ، فَمَنْ أكَلَهُمَا ، فَلْيُمِتْهُمَا طَبْخاً “Kemudian sesungguhnya kalian, wahai manusia, kalian suka memakan dua pohon yang aku tidak melihatnya melainkan mengandung bau yang tidak menyedapkan, yaitu bawang merah dan bawang putih. Padahal sungguh aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila mendapatkan bau keduanya dari seseorang di dalam masjid, beliau memerintahkan agar orang tersebut dikeluarkan ke Baqi’. Oleh karena itu, barangsiapa yang memakannya, hendaklah menghilangkan baunya dengan dimasak.” (HR. Muslim, no. 567) Larangan yang dibahas ini adalah larang menghadiri shalat berjamaah di masjid. Larangan yang ada bukanlah larangan memakan bawang dan semacamnya. Menurut kesepakatan ulama, hukum bawang itu halal untuk dimakan. Lihat Syarh Shahih Muslim, 5:43. Baca juga: Bagi yang Berbau Rokok, Janganlah Dekati Masjid Kami Semoga Allah beri taufik dan hidayah.   Referensi:  Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah. Penerbit Kementrian Wakaf dan Urusan Islam Kuwait. Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim bin Al-Hajjaj. Cetakan pertama, Tahun 1433 H. Yahya bin Syarf An-Nawawi. Penerbit Dar Ibnu Hazm. Al-Mu’tamad fii Al-Fiqh Asy-Syafii. Cetakan kelima, Tahun 1436 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Az-Zuhaily. Penerbit Darul Qalam. Ash-Shalah wa Hukmu Taarikihaa. Cetakan pertama, Tahun 1426 H. Syamsuddin Abu ‘Abdillah Muhammad bin Abi Bakr bin Qayyim Al-Jauziyah (Ibnu Qayyim). Penerbit Dar Al-Imam Ahmad. Raudhah Ath-Thalibin. Cetakan pertama, Tahun 1433 H. Yahya bin Syarf An-Nawawi. Penerbit Al-Maktabah Al-‘Ashriyyah.   Unduk buku gratis: Panduan Shalat Ketika Banjir — Diselesaikan pada Senin sore, 12 Jumadal Akhirah 1442 H, 25 Januari 2021 di Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumasyho.Com Tagshukum meninggalkan shalat berjamaah hukum shalat berjamaah shalat berjamah shalat jamaah uzur tidak shalat berjamaah


Apa saja uzur yang membolehkan tidak menghadiri shalat berjamaah di masjid? Daftar Isi tutup 1. Shalat Berjamaah Jangan Sampai Ditinggalkan Selain Ada Uzur 2. Uzur Meninggalkan Shalat Berjamaah 2.1. Pertama: Uzur umum 2.2. Kedua: Uzur khusus Shalat Berjamaah Jangan Sampai Ditinggalkan Selain Ada Uzur Taruhlah kita memilih pendapat sebagian ulama yang mengatakan sunnah muakkad sebagai pendapat paling ringan dalam hukum shalat berjamaah. Ingatlah, bukan berarti shalat berjamaah itu ditinggalkan begitu saja dengan mudah tanpa ada uzur. Imam Syafii rahimahullah mengingatkan, وَ أَمَّا الجَمَاعَةُ فَلاَ أُرَخِّصُ فِي تَرْكِهَا إِلَّا مِنْ عُذْرٍ “Adapun shalat berjamaah, aku tidaklah memberikan keringanan untuk meninggalkannya kecuali jika ada uzur.” (Ash-Shalah wa Hukmu Taarikihaa, hlm. 107). Imam Nawawi rahimahullah berkata, لاَ رُخْصَةَ فِي تَرْكِ الجَمَاعَةِ سَوَاءٌ قُلْنَا سُنَّةٌ أَوْ فَرْضُ كِفَايَةٍ إِلَّا مِنْ عُذْرٍ عَامٍ أَوْ خَاصٍ “Tidak ada keringanan meninggalkan shalat berjamaah baik kita memilih pendapat shalat berjamaah itu sunnah ataukah fardhu kifayah. Boleh meninggalkan shalat berjamaah ketika ada uzur secara umum atau pun khusus.” (Raudhah Ath-Thalibin, 1:240) Kita boleh meninggalkan shalat berjamaah jika ada uzur. Apa saja uzur dalam shalat berjamaah sehingga boleh tidak ke masjid? Baca juga: Berbagai Pendapat Mengenai Hukum Shalat Berjamaah Sangat Rugi Meninggalkan Shalat Berjamaah Uzur Tetap Dapat Pahala Sudah Berniat Beramal Tetapi Ada Uzur   Uzur Meninggalkan Shalat Berjamaah Pertama: Uzur umum Uzur ini berlaku bagi setiap orang. Contohnya adalah hujan, tetapi disyaratkan adanya masyaqqah (kesulitan). Nafi’ berkata bahwa Ibnu Umar pernah berazan ketika shalat di waktu malam yang dingin dan berangin. Kemudian beliau mengatakan “ALAA SHOLLU FIR RIHAAL” (artinya: hendaklah kalian shalat di rumah kalian). Kemudian beliau mengatakan, ”Dulu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan muazin ketika keadaan malam itu dingin dan berhujan, untuk mengucapkan أَلاَ صَلُّوا فِى الرِّحَالِ “ALAA SHOLLU FIR RIHAAL (artinya: hendaklah kalian shalat di rumah kalian).” (HR. Muslim, no. 697) Baca juga: Shalat Jamak Ketika Hujan Dibolehkan Meninggalkan Shalat Berjamaah Saat Hujan   Kedua: Uzur khusus Sakit Sangat lapar atau haus Ingin buang hajat Takut akan terkena mudarat Makan sesuatu yang menimbulkan bau tidak enak yang mesti dihilangkan terlebih dahulu Takut ketinggalan rombongan ketika safar Keadaan sangat kantuk karena menunggu shalat berjamaah Menyelamatkan orang yang butuh untuk segera ditolong Lihat Al-Mu’tamad fii Al-Fiqh Asy-Syafii, 1:410-412   Uzur sakit Aisyah radhiyallahu ‘anha pernah berkata, لَمَّا مَرِضَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – مَرَضَهُ الَّذِى مَاتَ فِيهِ ، فَحَضَرَتِ الصَّلاَةُ فَأُذِّنَ ، فَقَالَ « مُرُوا أَبَا بَكْرٍ فَلْيُصَلِّ بِالنَّاسِ » “Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sakit menjelang meninggal dunia, waktu shalat tiba, lalu dikumandangkan azan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun memerintahkan, ‘Perintahkanlah Abu Bakr, hendaklah ia mengimami para jamaah’.” (HR. Bukhari, no. 664 dan Muslim, no. 418) Ingat, menjaga jiwa seseorang lebih dipentingkan daripada melaksanakan shalat berjamaah.   Uzur sangat lapar atau haus lalu makanan sudah tersaji Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا قُدِّمَ الْعَشَاءُ فَابْدَءُوا بِهِ قَبْلَ أَنْ تُصَلُّوا صَلاَةَ الْمَغْرِبِ ، وَلاَ تَعْجَلُوا عَنْ عَشَائِكُمْ “Apabila makan malam sudah tersaji, maka dahulukanlah makan malam tersebut dari shalat Maghrib. Janganlah kalian tergesa-gesa dari makan kalian .” (HR. Bukhari, no. 672 dan Muslim, no. 557) Baca juga: Hukum Shalat Saat Makanan Telah Tersaji   Uzur karena ingin buang hajat Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda, لاَ صَلاَةَ بِحَضْرَةِ الطَّعَامِ وَلاَ وَهُوَ يُدَافِعُهُ الأَخْبَثَانِ “Tidak ada shalat ketika makanan telah dihidangkan, begitu pula tidak ada shalat bagi yang menahan akhbatsan (kencing atau buang air besar).” (HR. Muslim, no. 560) Hadits ini menjadi dalil dimakruhkannya shalat sedangkan makanan sudah siap terjadi dan ada keinginan untuk makan. Karena kalau tidak mendahulukan makan, hati jadi tersibukkan memikirkan makan dan sulit menggapai kesempurnaan khusyuk. Hadits ini juga jadi dalil dimakruhkan menahan kencing dan buang air besar. Hal ini dikaitkan jika membuat hati itu lalai dan menghilangkan kesempurnaan khusyuk. Hal ini dianggap makruh menurut jumhur ulama Syafiiyah dan selainnya. Hal di atas berlaku jika shalat pada keadaan masih waktu yang lapang. Jika waktu itu sempit karena mendahulukan makan atau bersuci, maka ia shalat dalam keadaan apa pun dalam rangk menjaga shalat pada waktunya, tidak boleh diakhirkan ketika itu. Lihat Syarh Shahih Muslim, 5:41-42. Baca juga: Hukum Shalat Sambil Menahan Kencing dan Kentut   Uzur karena ada mudarat yang mengancam harta dan jiwa (seperti saat wabah covid-19 melanda dan berada di daerah berbahaya) Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, « مَنْ سَمِعَ الْمُنَادِىَ فَلَمْ يَمْنَعْهُ مِنَ اتِّبَاعِهِ عُذْرٌ ». قَالُوا وَمَا الْعُذْرُ قَالَ خَوْفٌ أَوْ مَرَضٌ « لَمْ تُقْبَلْ مِنْهُ الصَّلاَةُ الَّتِى صَلَّى » “Siapa yang mendengar yang mengumandangkan azan, maka uzur tidaklah menghalangi untuk mengikuti muazin.” Mereka berkata, “Apa itu uzur?” Beliau berkata, “Rasa takut atau sakit. Tidak diterima secara sempurna shalat yang telah dikerjakan dari orang yang mendengar dan duduk di rumah.” (HR. Abu Daud, no. 551. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini dhaif). Hadits ini menganggap rasa takut dan sakit sebagai uzur untuk tidak menghadiri shalat berjamaah. Dalam hal ini berlaku kaidah fikih, دَرْءُ المَفَاسِدِ مُقَدَّمٌ عَلَى جَلْبِ المَصْلَحَةِ “Mencegah kerusakan lebih diprioritaskan dibanding mendatangkan kemaslahatan baru.” Baca juga: Shalat Berjamaah di Masjid Saat Corona   Uzur makan sesuatu yang menimbulkan bau yang mengganggu jamaah lainnya Dari Jabir bin ‘Abdullah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, مَنْ أَكَلَ ثُومًا أَوْ بَصَلاً فَلْيَعْتَزِلْنَا – أَوْ قَالَ – فَلْيَعْتَزِلْ مَسْجِدَنَا ، وَلْيَقْعُدْ فِى بَيْتِهِ “Siapa makan bawang merah atau bawang putih, hendaklah ia menjauh dari kami atau hendaknya ia menyingkir dari masjid kami, dan duduk di rumah saja.” (HR. Bukhari, no. 855 dan Muslim, no. 564) Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ أَكَلَ الْبَصَلَ وَالثُّومَ وَالْكُرَّاثَ – فَلاَ يَقْرَبَنَّ مَسْجِدَنَا فَإِنَّ الْمَلاَئِكَةَ تَتَأَذَّى مِمَّا يَتَأَذَّى مِنْهُ بَنُو آدَمَ “Siapa yang makan bawang merah atau bawang putih atau bawang bakung, hendaklah ia tidak mendekati masjid kami karena para malaikat itu terganggu sebagaimana manusia pun terganggu dengannya.” (HR. Muslim, no. 564) Dari ‘Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu, bahwa ia pernah berkhutbah pada hari Jumat. Ia berkata di dalam khutbahnya, ثُمَّ إنَّكُمْ أيُّهَا النَّاسُ تَأكُلُونَ شَجَرتَيْنِ مَا أرَاهُمَا إِلاَّ خَبِيثَتَيْن : البَصَلَ ، وَالثُّومَ . لَقَدْ رَأَيْتُ رسولَ الله – صلى الله عليه وسلم – ، إِذَا وَجدَ ريحَهُمَا مِنَ الرَّجُلِ في المَسْجِدِ أَمَرَ بِهِ ، فَأُخْرِجَ إِلَى البَقِيعِ ، فَمَنْ أكَلَهُمَا ، فَلْيُمِتْهُمَا طَبْخاً “Kemudian sesungguhnya kalian, wahai manusia, kalian suka memakan dua pohon yang aku tidak melihatnya melainkan mengandung bau yang tidak menyedapkan, yaitu bawang merah dan bawang putih. Padahal sungguh aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila mendapatkan bau keduanya dari seseorang di dalam masjid, beliau memerintahkan agar orang tersebut dikeluarkan ke Baqi’. Oleh karena itu, barangsiapa yang memakannya, hendaklah menghilangkan baunya dengan dimasak.” (HR. Muslim, no. 567) Larangan yang dibahas ini adalah larang menghadiri shalat berjamaah di masjid. Larangan yang ada bukanlah larangan memakan bawang dan semacamnya. Menurut kesepakatan ulama, hukum bawang itu halal untuk dimakan. Lihat Syarh Shahih Muslim, 5:43. Baca juga: Bagi yang Berbau Rokok, Janganlah Dekati Masjid Kami Semoga Allah beri taufik dan hidayah.   Referensi:  Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah. Penerbit Kementrian Wakaf dan Urusan Islam Kuwait. Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim bin Al-Hajjaj. Cetakan pertama, Tahun 1433 H. Yahya bin Syarf An-Nawawi. Penerbit Dar Ibnu Hazm. Al-Mu’tamad fii Al-Fiqh Asy-Syafii. Cetakan kelima, Tahun 1436 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Az-Zuhaily. Penerbit Darul Qalam. Ash-Shalah wa Hukmu Taarikihaa. Cetakan pertama, Tahun 1426 H. Syamsuddin Abu ‘Abdillah Muhammad bin Abi Bakr bin Qayyim Al-Jauziyah (Ibnu Qayyim). Penerbit Dar Al-Imam Ahmad. Raudhah Ath-Thalibin. Cetakan pertama, Tahun 1433 H. Yahya bin Syarf An-Nawawi. Penerbit Al-Maktabah Al-‘Ashriyyah.   Unduk buku gratis: Panduan Shalat Ketika Banjir — Diselesaikan pada Senin sore, 12 Jumadal Akhirah 1442 H, 25 Januari 2021 di Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumasyho.Com Tagshukum meninggalkan shalat berjamaah hukum shalat berjamaah shalat berjamah shalat jamaah uzur tidak shalat berjamaah

Shalat Berjamaah di Rumah Apakah Mendapatkan Keutamaan?

Apakah jika ada yang mengerjakan shalat berjamaah di rumah tetap mendapatkan keutamaan pahala dua puluh sekian derajat? Daftar Isi tutup 1. Pahala Shalat Berjamaah 2. Shalat Berjamaah di Mana Saja Tetap Sah 3. Shalat Berjamaah yang Afdal itu di Masjid 4. Jumlah Jamaah Makin Banyak, Itu Makin Afdal 5. Shalat Berjamaah di Rumah Apakah Mendapatkan Keutamaan? 5.1. Referensi: Pahala Shalat Berjamaah Dari Anas radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pada suatu malam mengakhirkan shalat Isya sampai tengah malam. Kemudian beliau menghadap kami setelah shalat, lalu bersabda, صَلاَةُ الْجَمَاعَةِ أَفْضَلُ مِنْ صَلاَةِ الْفَذِّ بِسَبْعٍ وَعِشْرِينَ دَرَجَةً “Shalat berjamaah lebih baik dua puluh tujuh derajat dibanding shalat sendirian.” (HR. Bukhari, no. 645 dan Muslim, no. 650) Baca juga: 27 Derajat dalam Shalat Berjamaah   Shalat Berjamaah di Mana Saja Tetap Sah Setiap muslim boleh mendirikan shalat berjamaah di mana saja, asalkan di tempat yang suci, baik di rumah, di padang pasir, maupun di masjid. Lihat Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 27:171. Baca juga: Tempat yang Sah untuk Shalat (Manhajus Salikin) Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Aku dianugerahi lima perkara yang tidak pernah diberikan seorang pun dari Rasul-Rasul sebelumku, yaitu: أُعْطِيْتُ خَمْسًا لَمْ يُعْطَهُنَّ أَحَدٌ مِنَ الأَنْبِيَاءِ قَبْلِي ، نُصِرْتُ بِالرُّعْبِ مَسِيْرَةَ شَهْرٍ ، وَجُعِلَتْ لِي الأَرْضُ مَسْجِدًا وَطَهُوْرًا ، فَأَيُّمَا رَجُلٍ أَدْرَكَتْهُ الصَّلاَة ُفَلْيُصَلِّ ، وَأُحِلَّتْ لِي الغَنَائِمُ ، وَلَمْ تَحِلَّ لِأَحَدٍ قَبْلِي ، وَأُعْطِيْتُ الشَّفَاعَةُ ، وَكَانَ النَّبِيُّ يُبْعَثُ إِلَى قَوْمِهِ خَاصَّةً وَبُعِثْتُ لِلنَّاسِ عَامَّةً “(1) aku diberikan pertolongan dengan takutnya musuh mendekatiku dari jarak sebulan perjalanan, (2) dijadikan bumi bagiku sebagai tempat shalat dan bersuci (untuk tayammum, pen.), maka siapa saja dari umatku yang mendapati waktu shalat, maka hendaklah ia shalat, (3) dihalalkan rampasan perang bagiku dan tidak dihalalkan kepada seorang Nabi pun sebelumku, (4) dan aku diberikan kekuasaan memberikan syafa’at (dengan izin Allah), (5) Nabi-Nabi diutus hanya untuk kaumnya saja sedangkan aku diutus untuk seluruh manusia.” (HR. Bukhari, no. 438 dan Muslim, no. 521, 523) Baca juga: Keistimewaan Umat Islam dengan Tayamum Dari Yazid bin Al-Aswad radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, شَهِدْتُ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَاةَ الْفَجْرِ فِي مَسْجِدِ الْخَيْفِ فَلَمَّا قَضَى صَلَاتَهُ إِذَا هُوَ بِرَجُلَيْنِ فِي آخِرِ الْقَوْمِ لَمْ يُصَلِّيَا مَعَهُ قَالَ عَلَيَّ بِهِمَا فَأُتِيَ بِهِمَا تَرْعَدُ فَرَائِصُهُمَا فَقَالَ مَا مَنَعَكُمَا أَنْ تُصَلِّيَا مَعَنَا قَالَا يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّا قَدْ صَلَّيْنَا فِي رِحَالِنَا قَالَ فَلَا تَفْعَلَا إِذَا صَلَّيْتُمَا فِي رِحَالِكُمَا ثُمَّ أَتَيْتُمَا مَسْجِدَ جَمَاعَةٍ فَصَلِّيَا مَعَهُمْ فَإِنَّهَا لَكُمَا نَافِلَةٌ “Aku pernah shalat Shubuh bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di Masjid Al-Khaif. Saat beliau telah selesai shalat ketika itu ada dua laki-laki yang datang belakangan yang tidak shalat bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau berkata, “Panggil mereka berdua.” Lantas keduanya didatangkan dan mereka berdua dalam keadaan ketakutan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda, “Apa yang membuat kalian tidak shalat bersama kami?” Mereke berdua menjawab, “Wahai Rasulullah, kami sudah shalat di rumah kami.” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda, “Jangan lakukan seperti itu. Jika kalian berdua shalat di rumah kalian kemudian kalian berdua mendatangi masjid dan di situ sedang melaksanakan shalat berjamaah, maka shalatlah kalian berdua bersama mereka. Shalat yang dikerjakan ulang ini dianggap sebagai shalat sunnah.” (HR. An-Nasai, no. 859 dan Tirmidzi, no. 219. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini sahih). Baca juga: Hukum Jamaah Kedua dan Mengikuti Shalat Jamaah Dua Kali   Shalat Berjamaah yang Afdal itu di Masjid Shalat berjamaah di masjid lebih utama daripada shalat berjamaah di selain masjid. Lihat Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 27:171. Masjid yang dimaksud di sini adalah tempat diselenggarakannya shalat secara rutin di dalamnya. Lihat Shalah Al-Mu’min, 2:561. Dari Zaid bin Tsabit radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, صَلُّوا أَيُّهَا النَّاسُ فِي بُيُوتِكُمْ ، فَإنَّ أَفْضَلَ الصَّلاَةِ صَلاَةُ المَرْءِ في بَيْتِهِ إِلاَّ المَكْتُوبَةَ “Shalatlah kalian, wahai manusia, di rumah-rumah kalian, karena sebaik-baiknya shalat adalah shalat seseorang di rumahnya, kecuali shalat wajib.” (Muttafaqun ‘alaih, HR. Bukhari, no. 731 dan Muslim, no. 781). Alasan shalat berjamaah yang afdal adalah di masjid, yaitu: Masjid adalah tempat yang mulia dan suci. Shalat di masjid berarti menampakkan syiar Islam dan banyak jamaah. Baca juga: Berjaya dari Masjid (Tafsir Surah An-Nuur)   Jumlah Jamaah Makin Banyak, Itu Makin Afdal Dari Ubay bin Ka’ab radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَصَلاَةُ الرَّجُلِ مَعَ الرَّجُلِ أَزْكَى مِنْ صَلاَتِهِ وَحْدَهُ وَصَلاَةُ الرَّجُلِ مَعَ الرَّجُلَيْنِ أَزْكَى مِنْ صَلاَتِهِ مَعَ الرَّجُلِ وَمَا كَانُوا أَكْثَرَ فَهُوَ أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ “Shalat seorang laki-laki bersama seorang laki-laki lebih baik daripada shalatnya seorang diri. Shalat seorang laki-laki bersama dua orang laki-laki lebih baik daripada shalat berdua saja. Jika jumlah jamaah lebih banyak, itu lebih disukai oleh Allah ‘azza wa jalla.” (HR. An-Nasai, no. 844; Ibnu Majah, no. 790. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan). Syaikh Prof. Dr. Muhammad Az-Zuhaily berkata, “Masjid yang lebih banyak jamaah lebih utama daripada masjid yang lebih sedikit jamaah. Begitu pula shalat di rumah dengan jumlah jamaah lebih banyak itu lebih utama daripada jumlah jamaah yang sedikit. Karena kaidahnya adalah shalat dengan jamaah lebih banyak lebih utama daripada shalat dengan jamaah sedikit. Dasar dari hal ini adalah hadits Ubay bin Ka’ab radhiyallahu ‘anhu, di dalamnya disebutkan, “Jika jumlah jamaah lebih banyak, itu lebih disukai oleh Allah ‘azza wa jalla.” (Al-Mu’tamad fii Al-Fiqh Asy-Syafii, 1:407) Namun, apa yang dikatakan di atas dikecualikan untuk tiga masalah: Shalat berjamaah dengan jumlah jamaah sedikit di masjid lebih utama daripada shalat berjamaah dengan jumlah jamaah banyak di rumah. Shalat berjamaah di masjid terdekat yang sedikit jamaah lebih utama daripada shalat berjamah di masjid yang jauh walaupun lebih banyak jamaah. Shalat jamaah wanita di rumah lebih utama daripada shalat jamaah wanita di masjid karena shalat wanita terbaik adalah di rumahnya. Shalat wanita di rumah lebih aman bagi wanita karena luar biasanya godaan wanita jika berada di luar rumah. Begitu pula tempat shalat wanita yang semakin tertutup itu lebih baik. Lihat Al-Mu’tamad fii Al-Fiqh Asy-Syafii, 1:407-408. Baca juga: Shalat di Masjid Dekat atau Masjid Jauh yang Nyunnah   Catatan: Pertama: Shalat berjamaah bagi wanita disunnahkan, tetapi tidak di-ta’kid (ditekankan) seperti pada laki-laki. Namun, jika berjamaah dipimpin imam laki-laki itu lebih baik daripada yang menjadi imam adalah wanita untuk sesama wanita. Hal ini dikarenakan laki-laki lebih paham dalam masalah shalat berjamaah dan laki-laki masih boleh menjaherkan bacaan shalat dibandingkan wanita. Akan tetapi, seorang wanita tidak boleh berkhalwat (shalat hanya berdua) dengan laki-laki jika tidak ada hubungan mahram. Al-Mu’tamad fii Al-Fiqh Asy-Syafii, 1:408. Kedua: Bagaimana jika berjamaah ke masjid, malah orang di rumah tidak mau shalat? Dalam Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah (27:171) disebutkan, “Walaupun berjamaah di masjid lebih utama daripada mendirikan shalat berjamaah di rumah, tetapi jika seseorang ke masjid dan meninggalkan keluarganya sehingga mereka shalat sendirian, bisa jadi pula mereka atau sebagian mereka malah mengabaikan shalat, atau seandainya jika di rumah ditegakkan shalat berjamaah barulah penghuni rumah mau shalat dan ketika pergi ke masjid ia shalat sendirian, dalam kondisi semacam ini shalat di rumah itu lebih utama.” Baca juga: Shalat Wanita di Rumah Lebih Utama daripada di Masjid   Shalat Berjamaah di Rumah Apakah Mendapatkan Keutamaan? Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, صَلاَةُ الرَّجُلِ فِى جَمَاعَةٍ تَزِيدُ عَلَى صَلاَتِهِ فِى بَيْتِهِ وَصَلاَتِهِ فِى سُوقِهِ بِضْعًا وَعِشْرِينَ دَرَجَةً “Shalat seseorang dalam jama’ah memiliki nilai lebih dua puluh sekian derajat daripada shalat seseorang di rumahnya, juga melebihi shalatnya di pasar.” (HR. Muslim, no. 649) Imam Nawawi rahimahullah (w. 676 H) ketika menjelaskan hadits di atas menyebutkan, قَوْلُهُ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَاةُ الرَّجُلِ فِي جَمَاعَةٍ تَزِيدُ عَلَى صَلَاتِهِ فِي بَيْتِهِ وَصَلَاتِهِ فِي سُوقِهِ بِضْعًا وَعِشْرِينَ دَرَجَةً الْمُرَادُ صَلَاتُهُ فِي بَيْتِهِ وَسُوقِهِ مُنْفَرِدًا هَذَا هُوَ الصَّوَابُ. وَقِيلَ فِيهِ غَيْرُ هَذَا، وَهُوَ قَوْلٌ بَاطِلٌ نَبَّهْتُ عَلَيْهِ لِئَلَّا يُغْتَرَّ بِهِ “Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam “Shalat seseorang dalam jama’ah memiliki nilai lebih dua puluh sekian derajat daripada shalat seseorang di rumahnya, juga melebihi shalatnya di pasar” itu maksudnya jika shalatnya di rumah atau di pasar dilakukan secara sendirian tanpa berjamaah. Ini adalah yang benar. Adapun yang menyebut tidak seperti ini, itu adalah pendapat yang batil. Saya ingatkan agar tidak keliru. (Syarh Shahih Muslim, 5:147, pada Bab “Keutamaan Shalat Wajib secara Berjamaah …”). Maka dalam keadaan aman tanpa ada uzur, Imam an-Nawawi (w. 676 H) menjelaskan, إِذَا صَلَّى الرَّجُلُ فِي بَيْتِهِ بِرَفِيقِهِ، أَوْ زَوْجَتِهِ، أَوْ وَلَدِهِ، حَازَ فَضِيلَةَ الْجَمَاعَةِ، لَكِنَّهَا فِي الْمَسْجِدِ أَفْضَلُ. وَحَيْثُ كَانَ الْجَمْعُ مِنَ الْمَسَاجِدِ أَكْثَرَ فَهُوَ أَفْضَل Ketika seorang laki-laki shalat di rumah bersama temannya, atau istrinya, atau anaknya, maka ia tetap memperolah keutamaan berjamaah. Akan tetapi, jika dilakukan di masjid, itu lebih utama. Ingatlah bahwa jamaah semakin banyak di masjid, itu tentu afdal. (Raudhah Ath-Thalibin, 1:238) Adapun kalau ada uzur tidak mengikuti shalat berjamaah (seperti adanya wabah di daerah berbahaya), moga karena uzur ini tetap mendapatkan pahala shalat berjamaah. Baca juga: Uzur Tetap Dapat Pahala Sudah Berniat Beramal Tetapi Ada Uzur Wallahu a’lam. Semoga bermanfaat.   Baca juga: Berbagai Pendapat Mengenai Hukum Shalat Berjamaah Sangat Rugi Meninggalkan Shalat Berjamaah Manfaat Shalat Berjamaah Panduan Shalat Ketika Banjir (Buku Gratis)   Referensi: Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah. Penerbit Kementrian Wakaf dan Urusan Islam Kuwait. Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim bin Al-Hajjaj. Cetakan pertama, Tahun 1433 H. Yahya bin Syarf An-Nawawi. Penerbit Dar Ibnu Hazm. Al-Mu’tamad fii Al-Fiqh Asy-Syafii. Cetakan kelima, Tahun 1436 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Az-Zuhaily. Penerbit Darul Qalam. Shalah Al-Mu’min Mafhum wa Fadhail wa Aadab wa Anwa’ wa Ahkaam wa Kaifiyyah fii Dhau’ Al-Kitaab wa As-Sunnah. Cetakan ketiga, Tahun 1431 H. Syaikh Dr. Said bin ‘Ali bin Wahf Al-Qahthani. Raudhah Ath-Thalibin. Cetakan pertama, Tahun 1433 H. Yahya bin Syarf An-Nawawi. Penerbit Al-Maktabah Al-‘Ashriyyah. — Diselesaikan pada Ahad sore, 11 Jumadal Akhirah 1442 H, 24 Januari 2021 di Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumasyho.Com Tagshukum shalat berjamaah hukum shalat wanita manfaat shalat jamaah shalat berjamaah shalat berjamaah di rumah shalat berjamaah wanita shalat jamaah shalat wanita shalat wanita di rumah

Shalat Berjamaah di Rumah Apakah Mendapatkan Keutamaan?

Apakah jika ada yang mengerjakan shalat berjamaah di rumah tetap mendapatkan keutamaan pahala dua puluh sekian derajat? Daftar Isi tutup 1. Pahala Shalat Berjamaah 2. Shalat Berjamaah di Mana Saja Tetap Sah 3. Shalat Berjamaah yang Afdal itu di Masjid 4. Jumlah Jamaah Makin Banyak, Itu Makin Afdal 5. Shalat Berjamaah di Rumah Apakah Mendapatkan Keutamaan? 5.1. Referensi: Pahala Shalat Berjamaah Dari Anas radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pada suatu malam mengakhirkan shalat Isya sampai tengah malam. Kemudian beliau menghadap kami setelah shalat, lalu bersabda, صَلاَةُ الْجَمَاعَةِ أَفْضَلُ مِنْ صَلاَةِ الْفَذِّ بِسَبْعٍ وَعِشْرِينَ دَرَجَةً “Shalat berjamaah lebih baik dua puluh tujuh derajat dibanding shalat sendirian.” (HR. Bukhari, no. 645 dan Muslim, no. 650) Baca juga: 27 Derajat dalam Shalat Berjamaah   Shalat Berjamaah di Mana Saja Tetap Sah Setiap muslim boleh mendirikan shalat berjamaah di mana saja, asalkan di tempat yang suci, baik di rumah, di padang pasir, maupun di masjid. Lihat Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 27:171. Baca juga: Tempat yang Sah untuk Shalat (Manhajus Salikin) Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Aku dianugerahi lima perkara yang tidak pernah diberikan seorang pun dari Rasul-Rasul sebelumku, yaitu: أُعْطِيْتُ خَمْسًا لَمْ يُعْطَهُنَّ أَحَدٌ مِنَ الأَنْبِيَاءِ قَبْلِي ، نُصِرْتُ بِالرُّعْبِ مَسِيْرَةَ شَهْرٍ ، وَجُعِلَتْ لِي الأَرْضُ مَسْجِدًا وَطَهُوْرًا ، فَأَيُّمَا رَجُلٍ أَدْرَكَتْهُ الصَّلاَة ُفَلْيُصَلِّ ، وَأُحِلَّتْ لِي الغَنَائِمُ ، وَلَمْ تَحِلَّ لِأَحَدٍ قَبْلِي ، وَأُعْطِيْتُ الشَّفَاعَةُ ، وَكَانَ النَّبِيُّ يُبْعَثُ إِلَى قَوْمِهِ خَاصَّةً وَبُعِثْتُ لِلنَّاسِ عَامَّةً “(1) aku diberikan pertolongan dengan takutnya musuh mendekatiku dari jarak sebulan perjalanan, (2) dijadikan bumi bagiku sebagai tempat shalat dan bersuci (untuk tayammum, pen.), maka siapa saja dari umatku yang mendapati waktu shalat, maka hendaklah ia shalat, (3) dihalalkan rampasan perang bagiku dan tidak dihalalkan kepada seorang Nabi pun sebelumku, (4) dan aku diberikan kekuasaan memberikan syafa’at (dengan izin Allah), (5) Nabi-Nabi diutus hanya untuk kaumnya saja sedangkan aku diutus untuk seluruh manusia.” (HR. Bukhari, no. 438 dan Muslim, no. 521, 523) Baca juga: Keistimewaan Umat Islam dengan Tayamum Dari Yazid bin Al-Aswad radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, شَهِدْتُ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَاةَ الْفَجْرِ فِي مَسْجِدِ الْخَيْفِ فَلَمَّا قَضَى صَلَاتَهُ إِذَا هُوَ بِرَجُلَيْنِ فِي آخِرِ الْقَوْمِ لَمْ يُصَلِّيَا مَعَهُ قَالَ عَلَيَّ بِهِمَا فَأُتِيَ بِهِمَا تَرْعَدُ فَرَائِصُهُمَا فَقَالَ مَا مَنَعَكُمَا أَنْ تُصَلِّيَا مَعَنَا قَالَا يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّا قَدْ صَلَّيْنَا فِي رِحَالِنَا قَالَ فَلَا تَفْعَلَا إِذَا صَلَّيْتُمَا فِي رِحَالِكُمَا ثُمَّ أَتَيْتُمَا مَسْجِدَ جَمَاعَةٍ فَصَلِّيَا مَعَهُمْ فَإِنَّهَا لَكُمَا نَافِلَةٌ “Aku pernah shalat Shubuh bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di Masjid Al-Khaif. Saat beliau telah selesai shalat ketika itu ada dua laki-laki yang datang belakangan yang tidak shalat bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau berkata, “Panggil mereka berdua.” Lantas keduanya didatangkan dan mereka berdua dalam keadaan ketakutan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda, “Apa yang membuat kalian tidak shalat bersama kami?” Mereke berdua menjawab, “Wahai Rasulullah, kami sudah shalat di rumah kami.” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda, “Jangan lakukan seperti itu. Jika kalian berdua shalat di rumah kalian kemudian kalian berdua mendatangi masjid dan di situ sedang melaksanakan shalat berjamaah, maka shalatlah kalian berdua bersama mereka. Shalat yang dikerjakan ulang ini dianggap sebagai shalat sunnah.” (HR. An-Nasai, no. 859 dan Tirmidzi, no. 219. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini sahih). Baca juga: Hukum Jamaah Kedua dan Mengikuti Shalat Jamaah Dua Kali   Shalat Berjamaah yang Afdal itu di Masjid Shalat berjamaah di masjid lebih utama daripada shalat berjamaah di selain masjid. Lihat Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 27:171. Masjid yang dimaksud di sini adalah tempat diselenggarakannya shalat secara rutin di dalamnya. Lihat Shalah Al-Mu’min, 2:561. Dari Zaid bin Tsabit radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, صَلُّوا أَيُّهَا النَّاسُ فِي بُيُوتِكُمْ ، فَإنَّ أَفْضَلَ الصَّلاَةِ صَلاَةُ المَرْءِ في بَيْتِهِ إِلاَّ المَكْتُوبَةَ “Shalatlah kalian, wahai manusia, di rumah-rumah kalian, karena sebaik-baiknya shalat adalah shalat seseorang di rumahnya, kecuali shalat wajib.” (Muttafaqun ‘alaih, HR. Bukhari, no. 731 dan Muslim, no. 781). Alasan shalat berjamaah yang afdal adalah di masjid, yaitu: Masjid adalah tempat yang mulia dan suci. Shalat di masjid berarti menampakkan syiar Islam dan banyak jamaah. Baca juga: Berjaya dari Masjid (Tafsir Surah An-Nuur)   Jumlah Jamaah Makin Banyak, Itu Makin Afdal Dari Ubay bin Ka’ab radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَصَلاَةُ الرَّجُلِ مَعَ الرَّجُلِ أَزْكَى مِنْ صَلاَتِهِ وَحْدَهُ وَصَلاَةُ الرَّجُلِ مَعَ الرَّجُلَيْنِ أَزْكَى مِنْ صَلاَتِهِ مَعَ الرَّجُلِ وَمَا كَانُوا أَكْثَرَ فَهُوَ أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ “Shalat seorang laki-laki bersama seorang laki-laki lebih baik daripada shalatnya seorang diri. Shalat seorang laki-laki bersama dua orang laki-laki lebih baik daripada shalat berdua saja. Jika jumlah jamaah lebih banyak, itu lebih disukai oleh Allah ‘azza wa jalla.” (HR. An-Nasai, no. 844; Ibnu Majah, no. 790. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan). Syaikh Prof. Dr. Muhammad Az-Zuhaily berkata, “Masjid yang lebih banyak jamaah lebih utama daripada masjid yang lebih sedikit jamaah. Begitu pula shalat di rumah dengan jumlah jamaah lebih banyak itu lebih utama daripada jumlah jamaah yang sedikit. Karena kaidahnya adalah shalat dengan jamaah lebih banyak lebih utama daripada shalat dengan jamaah sedikit. Dasar dari hal ini adalah hadits Ubay bin Ka’ab radhiyallahu ‘anhu, di dalamnya disebutkan, “Jika jumlah jamaah lebih banyak, itu lebih disukai oleh Allah ‘azza wa jalla.” (Al-Mu’tamad fii Al-Fiqh Asy-Syafii, 1:407) Namun, apa yang dikatakan di atas dikecualikan untuk tiga masalah: Shalat berjamaah dengan jumlah jamaah sedikit di masjid lebih utama daripada shalat berjamaah dengan jumlah jamaah banyak di rumah. Shalat berjamaah di masjid terdekat yang sedikit jamaah lebih utama daripada shalat berjamah di masjid yang jauh walaupun lebih banyak jamaah. Shalat jamaah wanita di rumah lebih utama daripada shalat jamaah wanita di masjid karena shalat wanita terbaik adalah di rumahnya. Shalat wanita di rumah lebih aman bagi wanita karena luar biasanya godaan wanita jika berada di luar rumah. Begitu pula tempat shalat wanita yang semakin tertutup itu lebih baik. Lihat Al-Mu’tamad fii Al-Fiqh Asy-Syafii, 1:407-408. Baca juga: Shalat di Masjid Dekat atau Masjid Jauh yang Nyunnah   Catatan: Pertama: Shalat berjamaah bagi wanita disunnahkan, tetapi tidak di-ta’kid (ditekankan) seperti pada laki-laki. Namun, jika berjamaah dipimpin imam laki-laki itu lebih baik daripada yang menjadi imam adalah wanita untuk sesama wanita. Hal ini dikarenakan laki-laki lebih paham dalam masalah shalat berjamaah dan laki-laki masih boleh menjaherkan bacaan shalat dibandingkan wanita. Akan tetapi, seorang wanita tidak boleh berkhalwat (shalat hanya berdua) dengan laki-laki jika tidak ada hubungan mahram. Al-Mu’tamad fii Al-Fiqh Asy-Syafii, 1:408. Kedua: Bagaimana jika berjamaah ke masjid, malah orang di rumah tidak mau shalat? Dalam Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah (27:171) disebutkan, “Walaupun berjamaah di masjid lebih utama daripada mendirikan shalat berjamaah di rumah, tetapi jika seseorang ke masjid dan meninggalkan keluarganya sehingga mereka shalat sendirian, bisa jadi pula mereka atau sebagian mereka malah mengabaikan shalat, atau seandainya jika di rumah ditegakkan shalat berjamaah barulah penghuni rumah mau shalat dan ketika pergi ke masjid ia shalat sendirian, dalam kondisi semacam ini shalat di rumah itu lebih utama.” Baca juga: Shalat Wanita di Rumah Lebih Utama daripada di Masjid   Shalat Berjamaah di Rumah Apakah Mendapatkan Keutamaan? Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, صَلاَةُ الرَّجُلِ فِى جَمَاعَةٍ تَزِيدُ عَلَى صَلاَتِهِ فِى بَيْتِهِ وَصَلاَتِهِ فِى سُوقِهِ بِضْعًا وَعِشْرِينَ دَرَجَةً “Shalat seseorang dalam jama’ah memiliki nilai lebih dua puluh sekian derajat daripada shalat seseorang di rumahnya, juga melebihi shalatnya di pasar.” (HR. Muslim, no. 649) Imam Nawawi rahimahullah (w. 676 H) ketika menjelaskan hadits di atas menyebutkan, قَوْلُهُ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَاةُ الرَّجُلِ فِي جَمَاعَةٍ تَزِيدُ عَلَى صَلَاتِهِ فِي بَيْتِهِ وَصَلَاتِهِ فِي سُوقِهِ بِضْعًا وَعِشْرِينَ دَرَجَةً الْمُرَادُ صَلَاتُهُ فِي بَيْتِهِ وَسُوقِهِ مُنْفَرِدًا هَذَا هُوَ الصَّوَابُ. وَقِيلَ فِيهِ غَيْرُ هَذَا، وَهُوَ قَوْلٌ بَاطِلٌ نَبَّهْتُ عَلَيْهِ لِئَلَّا يُغْتَرَّ بِهِ “Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam “Shalat seseorang dalam jama’ah memiliki nilai lebih dua puluh sekian derajat daripada shalat seseorang di rumahnya, juga melebihi shalatnya di pasar” itu maksudnya jika shalatnya di rumah atau di pasar dilakukan secara sendirian tanpa berjamaah. Ini adalah yang benar. Adapun yang menyebut tidak seperti ini, itu adalah pendapat yang batil. Saya ingatkan agar tidak keliru. (Syarh Shahih Muslim, 5:147, pada Bab “Keutamaan Shalat Wajib secara Berjamaah …”). Maka dalam keadaan aman tanpa ada uzur, Imam an-Nawawi (w. 676 H) menjelaskan, إِذَا صَلَّى الرَّجُلُ فِي بَيْتِهِ بِرَفِيقِهِ، أَوْ زَوْجَتِهِ، أَوْ وَلَدِهِ، حَازَ فَضِيلَةَ الْجَمَاعَةِ، لَكِنَّهَا فِي الْمَسْجِدِ أَفْضَلُ. وَحَيْثُ كَانَ الْجَمْعُ مِنَ الْمَسَاجِدِ أَكْثَرَ فَهُوَ أَفْضَل Ketika seorang laki-laki shalat di rumah bersama temannya, atau istrinya, atau anaknya, maka ia tetap memperolah keutamaan berjamaah. Akan tetapi, jika dilakukan di masjid, itu lebih utama. Ingatlah bahwa jamaah semakin banyak di masjid, itu tentu afdal. (Raudhah Ath-Thalibin, 1:238) Adapun kalau ada uzur tidak mengikuti shalat berjamaah (seperti adanya wabah di daerah berbahaya), moga karena uzur ini tetap mendapatkan pahala shalat berjamaah. Baca juga: Uzur Tetap Dapat Pahala Sudah Berniat Beramal Tetapi Ada Uzur Wallahu a’lam. Semoga bermanfaat.   Baca juga: Berbagai Pendapat Mengenai Hukum Shalat Berjamaah Sangat Rugi Meninggalkan Shalat Berjamaah Manfaat Shalat Berjamaah Panduan Shalat Ketika Banjir (Buku Gratis)   Referensi: Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah. Penerbit Kementrian Wakaf dan Urusan Islam Kuwait. Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim bin Al-Hajjaj. Cetakan pertama, Tahun 1433 H. Yahya bin Syarf An-Nawawi. Penerbit Dar Ibnu Hazm. Al-Mu’tamad fii Al-Fiqh Asy-Syafii. Cetakan kelima, Tahun 1436 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Az-Zuhaily. Penerbit Darul Qalam. Shalah Al-Mu’min Mafhum wa Fadhail wa Aadab wa Anwa’ wa Ahkaam wa Kaifiyyah fii Dhau’ Al-Kitaab wa As-Sunnah. Cetakan ketiga, Tahun 1431 H. Syaikh Dr. Said bin ‘Ali bin Wahf Al-Qahthani. Raudhah Ath-Thalibin. Cetakan pertama, Tahun 1433 H. Yahya bin Syarf An-Nawawi. Penerbit Al-Maktabah Al-‘Ashriyyah. — Diselesaikan pada Ahad sore, 11 Jumadal Akhirah 1442 H, 24 Januari 2021 di Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumasyho.Com Tagshukum shalat berjamaah hukum shalat wanita manfaat shalat jamaah shalat berjamaah shalat berjamaah di rumah shalat berjamaah wanita shalat jamaah shalat wanita shalat wanita di rumah
Apakah jika ada yang mengerjakan shalat berjamaah di rumah tetap mendapatkan keutamaan pahala dua puluh sekian derajat? Daftar Isi tutup 1. Pahala Shalat Berjamaah 2. Shalat Berjamaah di Mana Saja Tetap Sah 3. Shalat Berjamaah yang Afdal itu di Masjid 4. Jumlah Jamaah Makin Banyak, Itu Makin Afdal 5. Shalat Berjamaah di Rumah Apakah Mendapatkan Keutamaan? 5.1. Referensi: Pahala Shalat Berjamaah Dari Anas radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pada suatu malam mengakhirkan shalat Isya sampai tengah malam. Kemudian beliau menghadap kami setelah shalat, lalu bersabda, صَلاَةُ الْجَمَاعَةِ أَفْضَلُ مِنْ صَلاَةِ الْفَذِّ بِسَبْعٍ وَعِشْرِينَ دَرَجَةً “Shalat berjamaah lebih baik dua puluh tujuh derajat dibanding shalat sendirian.” (HR. Bukhari, no. 645 dan Muslim, no. 650) Baca juga: 27 Derajat dalam Shalat Berjamaah   Shalat Berjamaah di Mana Saja Tetap Sah Setiap muslim boleh mendirikan shalat berjamaah di mana saja, asalkan di tempat yang suci, baik di rumah, di padang pasir, maupun di masjid. Lihat Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 27:171. Baca juga: Tempat yang Sah untuk Shalat (Manhajus Salikin) Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Aku dianugerahi lima perkara yang tidak pernah diberikan seorang pun dari Rasul-Rasul sebelumku, yaitu: أُعْطِيْتُ خَمْسًا لَمْ يُعْطَهُنَّ أَحَدٌ مِنَ الأَنْبِيَاءِ قَبْلِي ، نُصِرْتُ بِالرُّعْبِ مَسِيْرَةَ شَهْرٍ ، وَجُعِلَتْ لِي الأَرْضُ مَسْجِدًا وَطَهُوْرًا ، فَأَيُّمَا رَجُلٍ أَدْرَكَتْهُ الصَّلاَة ُفَلْيُصَلِّ ، وَأُحِلَّتْ لِي الغَنَائِمُ ، وَلَمْ تَحِلَّ لِأَحَدٍ قَبْلِي ، وَأُعْطِيْتُ الشَّفَاعَةُ ، وَكَانَ النَّبِيُّ يُبْعَثُ إِلَى قَوْمِهِ خَاصَّةً وَبُعِثْتُ لِلنَّاسِ عَامَّةً “(1) aku diberikan pertolongan dengan takutnya musuh mendekatiku dari jarak sebulan perjalanan, (2) dijadikan bumi bagiku sebagai tempat shalat dan bersuci (untuk tayammum, pen.), maka siapa saja dari umatku yang mendapati waktu shalat, maka hendaklah ia shalat, (3) dihalalkan rampasan perang bagiku dan tidak dihalalkan kepada seorang Nabi pun sebelumku, (4) dan aku diberikan kekuasaan memberikan syafa’at (dengan izin Allah), (5) Nabi-Nabi diutus hanya untuk kaumnya saja sedangkan aku diutus untuk seluruh manusia.” (HR. Bukhari, no. 438 dan Muslim, no. 521, 523) Baca juga: Keistimewaan Umat Islam dengan Tayamum Dari Yazid bin Al-Aswad radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, شَهِدْتُ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَاةَ الْفَجْرِ فِي مَسْجِدِ الْخَيْفِ فَلَمَّا قَضَى صَلَاتَهُ إِذَا هُوَ بِرَجُلَيْنِ فِي آخِرِ الْقَوْمِ لَمْ يُصَلِّيَا مَعَهُ قَالَ عَلَيَّ بِهِمَا فَأُتِيَ بِهِمَا تَرْعَدُ فَرَائِصُهُمَا فَقَالَ مَا مَنَعَكُمَا أَنْ تُصَلِّيَا مَعَنَا قَالَا يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّا قَدْ صَلَّيْنَا فِي رِحَالِنَا قَالَ فَلَا تَفْعَلَا إِذَا صَلَّيْتُمَا فِي رِحَالِكُمَا ثُمَّ أَتَيْتُمَا مَسْجِدَ جَمَاعَةٍ فَصَلِّيَا مَعَهُمْ فَإِنَّهَا لَكُمَا نَافِلَةٌ “Aku pernah shalat Shubuh bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di Masjid Al-Khaif. Saat beliau telah selesai shalat ketika itu ada dua laki-laki yang datang belakangan yang tidak shalat bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau berkata, “Panggil mereka berdua.” Lantas keduanya didatangkan dan mereka berdua dalam keadaan ketakutan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda, “Apa yang membuat kalian tidak shalat bersama kami?” Mereke berdua menjawab, “Wahai Rasulullah, kami sudah shalat di rumah kami.” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda, “Jangan lakukan seperti itu. Jika kalian berdua shalat di rumah kalian kemudian kalian berdua mendatangi masjid dan di situ sedang melaksanakan shalat berjamaah, maka shalatlah kalian berdua bersama mereka. Shalat yang dikerjakan ulang ini dianggap sebagai shalat sunnah.” (HR. An-Nasai, no. 859 dan Tirmidzi, no. 219. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini sahih). Baca juga: Hukum Jamaah Kedua dan Mengikuti Shalat Jamaah Dua Kali   Shalat Berjamaah yang Afdal itu di Masjid Shalat berjamaah di masjid lebih utama daripada shalat berjamaah di selain masjid. Lihat Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 27:171. Masjid yang dimaksud di sini adalah tempat diselenggarakannya shalat secara rutin di dalamnya. Lihat Shalah Al-Mu’min, 2:561. Dari Zaid bin Tsabit radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, صَلُّوا أَيُّهَا النَّاسُ فِي بُيُوتِكُمْ ، فَإنَّ أَفْضَلَ الصَّلاَةِ صَلاَةُ المَرْءِ في بَيْتِهِ إِلاَّ المَكْتُوبَةَ “Shalatlah kalian, wahai manusia, di rumah-rumah kalian, karena sebaik-baiknya shalat adalah shalat seseorang di rumahnya, kecuali shalat wajib.” (Muttafaqun ‘alaih, HR. Bukhari, no. 731 dan Muslim, no. 781). Alasan shalat berjamaah yang afdal adalah di masjid, yaitu: Masjid adalah tempat yang mulia dan suci. Shalat di masjid berarti menampakkan syiar Islam dan banyak jamaah. Baca juga: Berjaya dari Masjid (Tafsir Surah An-Nuur)   Jumlah Jamaah Makin Banyak, Itu Makin Afdal Dari Ubay bin Ka’ab radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَصَلاَةُ الرَّجُلِ مَعَ الرَّجُلِ أَزْكَى مِنْ صَلاَتِهِ وَحْدَهُ وَصَلاَةُ الرَّجُلِ مَعَ الرَّجُلَيْنِ أَزْكَى مِنْ صَلاَتِهِ مَعَ الرَّجُلِ وَمَا كَانُوا أَكْثَرَ فَهُوَ أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ “Shalat seorang laki-laki bersama seorang laki-laki lebih baik daripada shalatnya seorang diri. Shalat seorang laki-laki bersama dua orang laki-laki lebih baik daripada shalat berdua saja. Jika jumlah jamaah lebih banyak, itu lebih disukai oleh Allah ‘azza wa jalla.” (HR. An-Nasai, no. 844; Ibnu Majah, no. 790. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan). Syaikh Prof. Dr. Muhammad Az-Zuhaily berkata, “Masjid yang lebih banyak jamaah lebih utama daripada masjid yang lebih sedikit jamaah. Begitu pula shalat di rumah dengan jumlah jamaah lebih banyak itu lebih utama daripada jumlah jamaah yang sedikit. Karena kaidahnya adalah shalat dengan jamaah lebih banyak lebih utama daripada shalat dengan jamaah sedikit. Dasar dari hal ini adalah hadits Ubay bin Ka’ab radhiyallahu ‘anhu, di dalamnya disebutkan, “Jika jumlah jamaah lebih banyak, itu lebih disukai oleh Allah ‘azza wa jalla.” (Al-Mu’tamad fii Al-Fiqh Asy-Syafii, 1:407) Namun, apa yang dikatakan di atas dikecualikan untuk tiga masalah: Shalat berjamaah dengan jumlah jamaah sedikit di masjid lebih utama daripada shalat berjamaah dengan jumlah jamaah banyak di rumah. Shalat berjamaah di masjid terdekat yang sedikit jamaah lebih utama daripada shalat berjamah di masjid yang jauh walaupun lebih banyak jamaah. Shalat jamaah wanita di rumah lebih utama daripada shalat jamaah wanita di masjid karena shalat wanita terbaik adalah di rumahnya. Shalat wanita di rumah lebih aman bagi wanita karena luar biasanya godaan wanita jika berada di luar rumah. Begitu pula tempat shalat wanita yang semakin tertutup itu lebih baik. Lihat Al-Mu’tamad fii Al-Fiqh Asy-Syafii, 1:407-408. Baca juga: Shalat di Masjid Dekat atau Masjid Jauh yang Nyunnah   Catatan: Pertama: Shalat berjamaah bagi wanita disunnahkan, tetapi tidak di-ta’kid (ditekankan) seperti pada laki-laki. Namun, jika berjamaah dipimpin imam laki-laki itu lebih baik daripada yang menjadi imam adalah wanita untuk sesama wanita. Hal ini dikarenakan laki-laki lebih paham dalam masalah shalat berjamaah dan laki-laki masih boleh menjaherkan bacaan shalat dibandingkan wanita. Akan tetapi, seorang wanita tidak boleh berkhalwat (shalat hanya berdua) dengan laki-laki jika tidak ada hubungan mahram. Al-Mu’tamad fii Al-Fiqh Asy-Syafii, 1:408. Kedua: Bagaimana jika berjamaah ke masjid, malah orang di rumah tidak mau shalat? Dalam Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah (27:171) disebutkan, “Walaupun berjamaah di masjid lebih utama daripada mendirikan shalat berjamaah di rumah, tetapi jika seseorang ke masjid dan meninggalkan keluarganya sehingga mereka shalat sendirian, bisa jadi pula mereka atau sebagian mereka malah mengabaikan shalat, atau seandainya jika di rumah ditegakkan shalat berjamaah barulah penghuni rumah mau shalat dan ketika pergi ke masjid ia shalat sendirian, dalam kondisi semacam ini shalat di rumah itu lebih utama.” Baca juga: Shalat Wanita di Rumah Lebih Utama daripada di Masjid   Shalat Berjamaah di Rumah Apakah Mendapatkan Keutamaan? Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, صَلاَةُ الرَّجُلِ فِى جَمَاعَةٍ تَزِيدُ عَلَى صَلاَتِهِ فِى بَيْتِهِ وَصَلاَتِهِ فِى سُوقِهِ بِضْعًا وَعِشْرِينَ دَرَجَةً “Shalat seseorang dalam jama’ah memiliki nilai lebih dua puluh sekian derajat daripada shalat seseorang di rumahnya, juga melebihi shalatnya di pasar.” (HR. Muslim, no. 649) Imam Nawawi rahimahullah (w. 676 H) ketika menjelaskan hadits di atas menyebutkan, قَوْلُهُ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَاةُ الرَّجُلِ فِي جَمَاعَةٍ تَزِيدُ عَلَى صَلَاتِهِ فِي بَيْتِهِ وَصَلَاتِهِ فِي سُوقِهِ بِضْعًا وَعِشْرِينَ دَرَجَةً الْمُرَادُ صَلَاتُهُ فِي بَيْتِهِ وَسُوقِهِ مُنْفَرِدًا هَذَا هُوَ الصَّوَابُ. وَقِيلَ فِيهِ غَيْرُ هَذَا، وَهُوَ قَوْلٌ بَاطِلٌ نَبَّهْتُ عَلَيْهِ لِئَلَّا يُغْتَرَّ بِهِ “Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam “Shalat seseorang dalam jama’ah memiliki nilai lebih dua puluh sekian derajat daripada shalat seseorang di rumahnya, juga melebihi shalatnya di pasar” itu maksudnya jika shalatnya di rumah atau di pasar dilakukan secara sendirian tanpa berjamaah. Ini adalah yang benar. Adapun yang menyebut tidak seperti ini, itu adalah pendapat yang batil. Saya ingatkan agar tidak keliru. (Syarh Shahih Muslim, 5:147, pada Bab “Keutamaan Shalat Wajib secara Berjamaah …”). Maka dalam keadaan aman tanpa ada uzur, Imam an-Nawawi (w. 676 H) menjelaskan, إِذَا صَلَّى الرَّجُلُ فِي بَيْتِهِ بِرَفِيقِهِ، أَوْ زَوْجَتِهِ، أَوْ وَلَدِهِ، حَازَ فَضِيلَةَ الْجَمَاعَةِ، لَكِنَّهَا فِي الْمَسْجِدِ أَفْضَلُ. وَحَيْثُ كَانَ الْجَمْعُ مِنَ الْمَسَاجِدِ أَكْثَرَ فَهُوَ أَفْضَل Ketika seorang laki-laki shalat di rumah bersama temannya, atau istrinya, atau anaknya, maka ia tetap memperolah keutamaan berjamaah. Akan tetapi, jika dilakukan di masjid, itu lebih utama. Ingatlah bahwa jamaah semakin banyak di masjid, itu tentu afdal. (Raudhah Ath-Thalibin, 1:238) Adapun kalau ada uzur tidak mengikuti shalat berjamaah (seperti adanya wabah di daerah berbahaya), moga karena uzur ini tetap mendapatkan pahala shalat berjamaah. Baca juga: Uzur Tetap Dapat Pahala Sudah Berniat Beramal Tetapi Ada Uzur Wallahu a’lam. Semoga bermanfaat.   Baca juga: Berbagai Pendapat Mengenai Hukum Shalat Berjamaah Sangat Rugi Meninggalkan Shalat Berjamaah Manfaat Shalat Berjamaah Panduan Shalat Ketika Banjir (Buku Gratis)   Referensi: Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah. Penerbit Kementrian Wakaf dan Urusan Islam Kuwait. Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim bin Al-Hajjaj. Cetakan pertama, Tahun 1433 H. Yahya bin Syarf An-Nawawi. Penerbit Dar Ibnu Hazm. Al-Mu’tamad fii Al-Fiqh Asy-Syafii. Cetakan kelima, Tahun 1436 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Az-Zuhaily. Penerbit Darul Qalam. Shalah Al-Mu’min Mafhum wa Fadhail wa Aadab wa Anwa’ wa Ahkaam wa Kaifiyyah fii Dhau’ Al-Kitaab wa As-Sunnah. Cetakan ketiga, Tahun 1431 H. Syaikh Dr. Said bin ‘Ali bin Wahf Al-Qahthani. Raudhah Ath-Thalibin. Cetakan pertama, Tahun 1433 H. Yahya bin Syarf An-Nawawi. Penerbit Al-Maktabah Al-‘Ashriyyah. — Diselesaikan pada Ahad sore, 11 Jumadal Akhirah 1442 H, 24 Januari 2021 di Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumasyho.Com Tagshukum shalat berjamaah hukum shalat wanita manfaat shalat jamaah shalat berjamaah shalat berjamaah di rumah shalat berjamaah wanita shalat jamaah shalat wanita shalat wanita di rumah


Apakah jika ada yang mengerjakan shalat berjamaah di rumah tetap mendapatkan keutamaan pahala dua puluh sekian derajat? Daftar Isi tutup 1. Pahala Shalat Berjamaah 2. Shalat Berjamaah di Mana Saja Tetap Sah 3. Shalat Berjamaah yang Afdal itu di Masjid 4. Jumlah Jamaah Makin Banyak, Itu Makin Afdal 5. Shalat Berjamaah di Rumah Apakah Mendapatkan Keutamaan? 5.1. Referensi: Pahala Shalat Berjamaah Dari Anas radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pada suatu malam mengakhirkan shalat Isya sampai tengah malam. Kemudian beliau menghadap kami setelah shalat, lalu bersabda, صَلاَةُ الْجَمَاعَةِ أَفْضَلُ مِنْ صَلاَةِ الْفَذِّ بِسَبْعٍ وَعِشْرِينَ دَرَجَةً “Shalat berjamaah lebih baik dua puluh tujuh derajat dibanding shalat sendirian.” (HR. Bukhari, no. 645 dan Muslim, no. 650) Baca juga: 27 Derajat dalam Shalat Berjamaah   Shalat Berjamaah di Mana Saja Tetap Sah Setiap muslim boleh mendirikan shalat berjamaah di mana saja, asalkan di tempat yang suci, baik di rumah, di padang pasir, maupun di masjid. Lihat Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 27:171. Baca juga: Tempat yang Sah untuk Shalat (Manhajus Salikin) Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Aku dianugerahi lima perkara yang tidak pernah diberikan seorang pun dari Rasul-Rasul sebelumku, yaitu: أُعْطِيْتُ خَمْسًا لَمْ يُعْطَهُنَّ أَحَدٌ مِنَ الأَنْبِيَاءِ قَبْلِي ، نُصِرْتُ بِالرُّعْبِ مَسِيْرَةَ شَهْرٍ ، وَجُعِلَتْ لِي الأَرْضُ مَسْجِدًا وَطَهُوْرًا ، فَأَيُّمَا رَجُلٍ أَدْرَكَتْهُ الصَّلاَة ُفَلْيُصَلِّ ، وَأُحِلَّتْ لِي الغَنَائِمُ ، وَلَمْ تَحِلَّ لِأَحَدٍ قَبْلِي ، وَأُعْطِيْتُ الشَّفَاعَةُ ، وَكَانَ النَّبِيُّ يُبْعَثُ إِلَى قَوْمِهِ خَاصَّةً وَبُعِثْتُ لِلنَّاسِ عَامَّةً “(1) aku diberikan pertolongan dengan takutnya musuh mendekatiku dari jarak sebulan perjalanan, (2) dijadikan bumi bagiku sebagai tempat shalat dan bersuci (untuk tayammum, pen.), maka siapa saja dari umatku yang mendapati waktu shalat, maka hendaklah ia shalat, (3) dihalalkan rampasan perang bagiku dan tidak dihalalkan kepada seorang Nabi pun sebelumku, (4) dan aku diberikan kekuasaan memberikan syafa’at (dengan izin Allah), (5) Nabi-Nabi diutus hanya untuk kaumnya saja sedangkan aku diutus untuk seluruh manusia.” (HR. Bukhari, no. 438 dan Muslim, no. 521, 523) Baca juga: Keistimewaan Umat Islam dengan Tayamum Dari Yazid bin Al-Aswad radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, شَهِدْتُ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَاةَ الْفَجْرِ فِي مَسْجِدِ الْخَيْفِ فَلَمَّا قَضَى صَلَاتَهُ إِذَا هُوَ بِرَجُلَيْنِ فِي آخِرِ الْقَوْمِ لَمْ يُصَلِّيَا مَعَهُ قَالَ عَلَيَّ بِهِمَا فَأُتِيَ بِهِمَا تَرْعَدُ فَرَائِصُهُمَا فَقَالَ مَا مَنَعَكُمَا أَنْ تُصَلِّيَا مَعَنَا قَالَا يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّا قَدْ صَلَّيْنَا فِي رِحَالِنَا قَالَ فَلَا تَفْعَلَا إِذَا صَلَّيْتُمَا فِي رِحَالِكُمَا ثُمَّ أَتَيْتُمَا مَسْجِدَ جَمَاعَةٍ فَصَلِّيَا مَعَهُمْ فَإِنَّهَا لَكُمَا نَافِلَةٌ “Aku pernah shalat Shubuh bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di Masjid Al-Khaif. Saat beliau telah selesai shalat ketika itu ada dua laki-laki yang datang belakangan yang tidak shalat bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau berkata, “Panggil mereka berdua.” Lantas keduanya didatangkan dan mereka berdua dalam keadaan ketakutan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda, “Apa yang membuat kalian tidak shalat bersama kami?” Mereke berdua menjawab, “Wahai Rasulullah, kami sudah shalat di rumah kami.” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda, “Jangan lakukan seperti itu. Jika kalian berdua shalat di rumah kalian kemudian kalian berdua mendatangi masjid dan di situ sedang melaksanakan shalat berjamaah, maka shalatlah kalian berdua bersama mereka. Shalat yang dikerjakan ulang ini dianggap sebagai shalat sunnah.” (HR. An-Nasai, no. 859 dan Tirmidzi, no. 219. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini sahih). Baca juga: Hukum Jamaah Kedua dan Mengikuti Shalat Jamaah Dua Kali   Shalat Berjamaah yang Afdal itu di Masjid Shalat berjamaah di masjid lebih utama daripada shalat berjamaah di selain masjid. Lihat Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 27:171. Masjid yang dimaksud di sini adalah tempat diselenggarakannya shalat secara rutin di dalamnya. Lihat Shalah Al-Mu’min, 2:561. Dari Zaid bin Tsabit radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, صَلُّوا أَيُّهَا النَّاسُ فِي بُيُوتِكُمْ ، فَإنَّ أَفْضَلَ الصَّلاَةِ صَلاَةُ المَرْءِ في بَيْتِهِ إِلاَّ المَكْتُوبَةَ “Shalatlah kalian, wahai manusia, di rumah-rumah kalian, karena sebaik-baiknya shalat adalah shalat seseorang di rumahnya, kecuali shalat wajib.” (Muttafaqun ‘alaih, HR. Bukhari, no. 731 dan Muslim, no. 781). Alasan shalat berjamaah yang afdal adalah di masjid, yaitu: Masjid adalah tempat yang mulia dan suci. Shalat di masjid berarti menampakkan syiar Islam dan banyak jamaah. Baca juga: Berjaya dari Masjid (Tafsir Surah An-Nuur)   Jumlah Jamaah Makin Banyak, Itu Makin Afdal Dari Ubay bin Ka’ab radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَصَلاَةُ الرَّجُلِ مَعَ الرَّجُلِ أَزْكَى مِنْ صَلاَتِهِ وَحْدَهُ وَصَلاَةُ الرَّجُلِ مَعَ الرَّجُلَيْنِ أَزْكَى مِنْ صَلاَتِهِ مَعَ الرَّجُلِ وَمَا كَانُوا أَكْثَرَ فَهُوَ أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ “Shalat seorang laki-laki bersama seorang laki-laki lebih baik daripada shalatnya seorang diri. Shalat seorang laki-laki bersama dua orang laki-laki lebih baik daripada shalat berdua saja. Jika jumlah jamaah lebih banyak, itu lebih disukai oleh Allah ‘azza wa jalla.” (HR. An-Nasai, no. 844; Ibnu Majah, no. 790. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan). Syaikh Prof. Dr. Muhammad Az-Zuhaily berkata, “Masjid yang lebih banyak jamaah lebih utama daripada masjid yang lebih sedikit jamaah. Begitu pula shalat di rumah dengan jumlah jamaah lebih banyak itu lebih utama daripada jumlah jamaah yang sedikit. Karena kaidahnya adalah shalat dengan jamaah lebih banyak lebih utama daripada shalat dengan jamaah sedikit. Dasar dari hal ini adalah hadits Ubay bin Ka’ab radhiyallahu ‘anhu, di dalamnya disebutkan, “Jika jumlah jamaah lebih banyak, itu lebih disukai oleh Allah ‘azza wa jalla.” (Al-Mu’tamad fii Al-Fiqh Asy-Syafii, 1:407) Namun, apa yang dikatakan di atas dikecualikan untuk tiga masalah: Shalat berjamaah dengan jumlah jamaah sedikit di masjid lebih utama daripada shalat berjamaah dengan jumlah jamaah banyak di rumah. Shalat berjamaah di masjid terdekat yang sedikit jamaah lebih utama daripada shalat berjamah di masjid yang jauh walaupun lebih banyak jamaah. Shalat jamaah wanita di rumah lebih utama daripada shalat jamaah wanita di masjid karena shalat wanita terbaik adalah di rumahnya. Shalat wanita di rumah lebih aman bagi wanita karena luar biasanya godaan wanita jika berada di luar rumah. Begitu pula tempat shalat wanita yang semakin tertutup itu lebih baik. Lihat Al-Mu’tamad fii Al-Fiqh Asy-Syafii, 1:407-408. Baca juga: Shalat di Masjid Dekat atau Masjid Jauh yang Nyunnah   Catatan: Pertama: Shalat berjamaah bagi wanita disunnahkan, tetapi tidak di-ta’kid (ditekankan) seperti pada laki-laki. Namun, jika berjamaah dipimpin imam laki-laki itu lebih baik daripada yang menjadi imam adalah wanita untuk sesama wanita. Hal ini dikarenakan laki-laki lebih paham dalam masalah shalat berjamaah dan laki-laki masih boleh menjaherkan bacaan shalat dibandingkan wanita. Akan tetapi, seorang wanita tidak boleh berkhalwat (shalat hanya berdua) dengan laki-laki jika tidak ada hubungan mahram. Al-Mu’tamad fii Al-Fiqh Asy-Syafii, 1:408. Kedua: Bagaimana jika berjamaah ke masjid, malah orang di rumah tidak mau shalat? Dalam Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah (27:171) disebutkan, “Walaupun berjamaah di masjid lebih utama daripada mendirikan shalat berjamaah di rumah, tetapi jika seseorang ke masjid dan meninggalkan keluarganya sehingga mereka shalat sendirian, bisa jadi pula mereka atau sebagian mereka malah mengabaikan shalat, atau seandainya jika di rumah ditegakkan shalat berjamaah barulah penghuni rumah mau shalat dan ketika pergi ke masjid ia shalat sendirian, dalam kondisi semacam ini shalat di rumah itu lebih utama.” Baca juga: Shalat Wanita di Rumah Lebih Utama daripada di Masjid   Shalat Berjamaah di Rumah Apakah Mendapatkan Keutamaan? Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, صَلاَةُ الرَّجُلِ فِى جَمَاعَةٍ تَزِيدُ عَلَى صَلاَتِهِ فِى بَيْتِهِ وَصَلاَتِهِ فِى سُوقِهِ بِضْعًا وَعِشْرِينَ دَرَجَةً “Shalat seseorang dalam jama’ah memiliki nilai lebih dua puluh sekian derajat daripada shalat seseorang di rumahnya, juga melebihi shalatnya di pasar.” (HR. Muslim, no. 649) Imam Nawawi rahimahullah (w. 676 H) ketika menjelaskan hadits di atas menyebutkan, قَوْلُهُ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَاةُ الرَّجُلِ فِي جَمَاعَةٍ تَزِيدُ عَلَى صَلَاتِهِ فِي بَيْتِهِ وَصَلَاتِهِ فِي سُوقِهِ بِضْعًا وَعِشْرِينَ دَرَجَةً الْمُرَادُ صَلَاتُهُ فِي بَيْتِهِ وَسُوقِهِ مُنْفَرِدًا هَذَا هُوَ الصَّوَابُ. وَقِيلَ فِيهِ غَيْرُ هَذَا، وَهُوَ قَوْلٌ بَاطِلٌ نَبَّهْتُ عَلَيْهِ لِئَلَّا يُغْتَرَّ بِهِ “Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam “Shalat seseorang dalam jama’ah memiliki nilai lebih dua puluh sekian derajat daripada shalat seseorang di rumahnya, juga melebihi shalatnya di pasar” itu maksudnya jika shalatnya di rumah atau di pasar dilakukan secara sendirian tanpa berjamaah. Ini adalah yang benar. Adapun yang menyebut tidak seperti ini, itu adalah pendapat yang batil. Saya ingatkan agar tidak keliru. (Syarh Shahih Muslim, 5:147, pada Bab “Keutamaan Shalat Wajib secara Berjamaah …”). Maka dalam keadaan aman tanpa ada uzur, Imam an-Nawawi (w. 676 H) menjelaskan, إِذَا صَلَّى الرَّجُلُ فِي بَيْتِهِ بِرَفِيقِهِ، أَوْ زَوْجَتِهِ، أَوْ وَلَدِهِ، حَازَ فَضِيلَةَ الْجَمَاعَةِ، لَكِنَّهَا فِي الْمَسْجِدِ أَفْضَلُ. وَحَيْثُ كَانَ الْجَمْعُ مِنَ الْمَسَاجِدِ أَكْثَرَ فَهُوَ أَفْضَل Ketika seorang laki-laki shalat di rumah bersama temannya, atau istrinya, atau anaknya, maka ia tetap memperolah keutamaan berjamaah. Akan tetapi, jika dilakukan di masjid, itu lebih utama. Ingatlah bahwa jamaah semakin banyak di masjid, itu tentu afdal. (Raudhah Ath-Thalibin, 1:238) Adapun kalau ada uzur tidak mengikuti shalat berjamaah (seperti adanya wabah di daerah berbahaya), moga karena uzur ini tetap mendapatkan pahala shalat berjamaah. Baca juga: Uzur Tetap Dapat Pahala Sudah Berniat Beramal Tetapi Ada Uzur Wallahu a’lam. Semoga bermanfaat.   Baca juga: Berbagai Pendapat Mengenai Hukum Shalat Berjamaah Sangat Rugi Meninggalkan Shalat Berjamaah Manfaat Shalat Berjamaah Panduan Shalat Ketika Banjir (Buku Gratis)   Referensi: Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah. Penerbit Kementrian Wakaf dan Urusan Islam Kuwait. Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim bin Al-Hajjaj. Cetakan pertama, Tahun 1433 H. Yahya bin Syarf An-Nawawi. Penerbit Dar Ibnu Hazm. Al-Mu’tamad fii Al-Fiqh Asy-Syafii. Cetakan kelima, Tahun 1436 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Az-Zuhaily. Penerbit Darul Qalam. Shalah Al-Mu’min Mafhum wa Fadhail wa Aadab wa Anwa’ wa Ahkaam wa Kaifiyyah fii Dhau’ Al-Kitaab wa As-Sunnah. Cetakan ketiga, Tahun 1431 H. Syaikh Dr. Said bin ‘Ali bin Wahf Al-Qahthani. Raudhah Ath-Thalibin. Cetakan pertama, Tahun 1433 H. Yahya bin Syarf An-Nawawi. Penerbit Al-Maktabah Al-‘Ashriyyah. — Diselesaikan pada Ahad sore, 11 Jumadal Akhirah 1442 H, 24 Januari 2021 di Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumasyho.Com Tagshukum shalat berjamaah hukum shalat wanita manfaat shalat jamaah shalat berjamaah shalat berjamaah di rumah shalat berjamaah wanita shalat jamaah shalat wanita shalat wanita di rumah

Syarhus Sunnah: Keutamaan Utsman bin Affan

Apa saja keutamaan dari Utsman bin ‘Affan? Imam Al-Muzani rahimahullah berkata, وَيُقَالُ بِفَضْلِ خَلِيْفَةِ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَبِيْ بَكْرٍ الصِّدِّيْقِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ فَهُوَ أَفْضَلُ الخَلْقِ وَأَخْيَرُهُمْ بَعْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَنُثَنِّي بَعْدَهُ بِالفَارُوْقِ وَهُوَ عُمَرُ بْنُ الخَطَّابِ فَهُمَا وَزِيْرَا رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَضَجِيْعَاهُ فِي قَبْرِهِ وَنُثَلِّثُ بِذِي النُّوْرَيْنِ عُثْمَانَ بْنِ عَفَّانَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ ثُمَّ بِذِي الفَضْلِ وَالتُّقَى عَلٍّي بْنِ أَبِي طَالِبٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمْ أَجْمَعِيْنَ “Dan dikatakan tentang keutamaan Khalifah (pengganti) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu adalah manusia terbaik dan terpilih sepeninggal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kita sebutkan di urutan kedua setelahnya adalah Al-Faruq Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu. Keduanya adalah orang dekat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang bersebelahan kuburnya, dan teman duduk di surga. Kemudian kita sebutkan yang ketiga adalah Dzun Nuurain (pemilik dua cahaya) ‘Utsman bin Affan radhiyallahu ‘anhu, kemudian (setelahnya) adalah pemilik kemuliaan dan ketakwaan Ali bin Abi Thalib radhiyallahu anhum ‘ajma’iin (semoga Allah meridhai mereka berempat). Daftar Isi tutup 1. Tentang Utsman bin ‘Affan 2. Ciri Fisik dan Akhlak Utsman 3. Keutamaan Utsman bin ‘Affan 3.1. Pertama: Utsman adalah Penduduk Surga yang Hidup di Bumi 3.2. Kedua: Kedudukan Utsman Dibanding Umat Islam Lainnya 3.3. Ketiga: Utsman itu Pria Pemalu 4. Kabar Tentang Kekhalifahan dan Orang-orang Yang Akan Memberontaknya   Tentang Utsman bin ‘Affan Beliau adalah Utsman bin Affan bin Abi Al-Ash bin Umayyah bin Abdu Asy-Syams bin Abdu Manaf bin Qushai bin Kilab bin Murrah bin Ka’ab bin Luwai bin Ghalib bin Fihr bin Malik bin An-Nadhr bin Kinanah bin Khuzaimah bin Mudrikah bin Ilyas bin Mudhar bin Nizar bin Ma’addu bin Adnan. Nama kunyahnya adalah Abu Amr dan Abu ‘Abdillah. Amirul mukminin, dzun nurain, telah berhijrah dua kali, dan suami dari dua orang putri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ibunya bernama Arwa binti Kuraiz bin Rabiah bin Hubaib bin Abdu Asy-Syams dan neneknya bernama Ummu Hakim Al-Baidha binti Abdul Muththalib, bibi Rasulullah dari pihak bapak. Dari sisi nasab, orang Quraisy satu ini memiliki kekerabatan yang sangat dekat dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Selain sebagai keponakan Rasulullah, Utsman juga menjadi menantu Rasulullah dengan menikahi dua orang putri beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dengan keutamaan ini saja, sulit bagi seseorang untuk mencelanya, kecuali bagi mereka yang memiliki kedengkian di hatinya. Seorang tokoh di masyarakat kita saja akan mencarikan orang yang terbaik menjadi suami anaknya, apalagi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentulah beliau akan memilih orang yang terbaik untuk menjadi suami putrinya. Utsman bin Affan termasuk di antara sepuluh orang sahabat yang dijamin masuk surga, beliau juga menjadi enam orang anggota syura, dan salah seorang khalifah al-mahdiyin, yang diperintahkan untuk mengikuti sunahnya.   Ciri Fisik dan Akhlak Utsman Utsman adalah seorang yang rupawan, lembut, mempunyai janggut yang lebat, berperawakan sedang, mempunyai tulang persendian yang besar, berbahu bidang, rambutnya lebat, dan bentuk mulutnya bagus. Az-Zuhri mengatakan, “Beliau berwajah rupawan, bentuk mulut bagus, berbahu bidang, berdahi lebar, dan mempunyai telapak kaki yang lebar.” Amirul mukminin Utsman bin Affan terkenal dengan akhlaknya yang mulia, sangat pemalu, dermawan, dan terhormat. Terlalu panjang untuk mengisahkan kedermawanan beliau pada kesempatan yang sempit ini. Untuk kehidupan akhirat, menolong orang lain, dan berderma seolah-olah hartanya seringan buah-buah kapuk yang terpecah lalu kapuknya terhembus angin yang kencang. Utsman bin ‘Affan masuk Islam di awal mula melalui dakwah Abu Bakar Ash-Shiddiq.   Keutamaan Utsman bin ‘Affan Pertama: Utsman adalah Penduduk Surga yang Hidup di Bumi Dari Abu Musa Al-Asy’ari, ia berkata, أَنَّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – دَخَلَ حَائِطًا وَأَمَرَنِى بِحِفْظِ بَابِ الْحَائِطِ ، فَجَاءَ رَجُلٌ يَسْتَأْذِنُ ، فَقَالَ« ائْذَنْ لَهُ وَبَشِّرْهُ بِالْجَنَّةِ » . فَإِذَا أَبُو بَكْرٍ ، ثُمَّ جَاءَ آخَرُ يَسْتَأْذِنُ فَقَالَ « ائْذَنْ لَهُ وَبَشِّرْهُ بِالْجَنَّةِ » . فَإِذَا عُمَرُ ، ثُمَّ جَاءَ آخَرُ يَسْتَأْذِنُ ، فَسَكَتَ هُنَيْهَةً ثُمَّ قَالَ « ائْذَنْ لَهُ وَبَشِّرْهُ بِالْجَنَّةِ عَلَى بَلْوَى سَتُصِيبُهُ» . فَإِذَا عُثْمَانُ بْنُ عَفَّانَ Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam masuk ke sebuah kebun dan memerintahkanku untuk menjaga pintu kebun tersebut. Kemudian datang seorang lelaki untuk masuk, beliau bersabda, “Izinkan dia masuk, kemudian beritakan kepadanya bahwa ia masuk surga.” Ternyata laki-laki tersebut adalah Abu Bakar. Setelah itu datang laki-laki lain meminta diizinkan masuk, beliau bersabda, “Izinkan dia masuk, kemudian beritakan kepadanya bahwa ia masuk surga.” Ternyata lelaki itu adalah Umar bin Al-Khaththab. Lalu datang lagi seorang lelaki meminta diizinkan masuk, beliau terdiam sejenak lalu bersabda, “Izinkan ia masuk, kemudian beritakan kepadanya bahwa ia masuk surga disertai dengan cobaan yang menimpanya.” Ternyata lelaki tersebut adalah Utsman bin Affan. (HR. Bukhari, no. 3695)   Kedua: Kedudukan Utsman Dibanding Umat Islam Lainnya Muadz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya aku melihat bahwa aku di letakkan di sebuah daun timbangan dan umatku diletakkan di sisi daun timbangan lainnya, ternyata aku lebih berat dari mereka. Kemudian diletakkan Abu Bakar di satu daun timbangan dan umatku diletakkan di sisi yang lainnya, ternyata Abu Bakar lebih berat dari umatku. Setelah itu diletakkan Umar di sebuah daun timbangan dan umatku diletakkan di sisi yang lainnya, ternyata dia lebih berat dari mereka. Lalu diletakkan Utsman di sebuah daun timbangan dan umatku diletakkan di sisi lainnya, ternyata dia lebih berat dari mereka.” (Al-Ma’rifatu wa At-Tarikh, 3: 357). Hadis yang serupa juga diriwayatkan oleh Imam Ahmad dari jalur Umar bin al-Khattab. Hadis ini menunjukkan kedudukan Abu Bakar, Umar, dan Utsman dibandingkan seluruh umat Nabi Muhammad yang lain. Seandainya orang-orang terbaik dari umat ini dikumpulkan, lalu ditimbang dengan salah seorang dari tiga orang sahabat Nabi ini, niscaya timbangan mereka lebih berat dibanding seluruh orang-orang terbaik tersebut.   Ketiga: Utsman itu Pria Pemalu Dari Utsman [ibnu Affan] dan ‘Aisyah, keduanya menceritakan, أن أبا بكر استأذن على رسول الله صلى الله عليه وسلم – وهو مضطجعٌ على فراش عائشة، لابساً مرط عائشة- فأذن لأبي بكر وهو كذلك، فقضى إليه حاجته، ثم انصرف. ثم استأذن عمر رضي الله عنه، فأذن له وهو كذلك، فقضى إليه حاجته، ثم انصرف. قال عثمان: ثم استأذنت عليه، فجلس. وقال لعائشة: “اجمعي إليك ثيابك”. فقضيت إليه حاجتي ثم انصرفتُ.قال: فقالت عائشة: يا رسول الله! لم أرك فزعت لأبي بكر وعمر رضي الله عنهما كما فزعت لعثمان؟ قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : “إن عثمان رجل حيي، وإني خشيت أن أذنتُ له- وأنا على تلك الحال- أن لا يبلغ إليّ في حاجته “Suatu ketika Abu Bakar meminta izin untuk menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam – ketika itu beliau sedang berbaring di tempat tidur Aisyah sambil memakai kain panjang istrinya-. Beliau lalu mengizinkan Abu Bakar dan beliau tetap dalam keadaan semula. Abu Bakar lalu mengutarakan keperluannya lalu pergi. Setelah itu datanglah Umar ibnul Khaththab radliallahu ‘anhu meminta izin dan beliau mengizinkannya masuk sedang beliau masih dalam kondisi semula. Umar lalu mengutarakan keperluannya lalu setelah itu ia pun pergi. Utsman [ibnu Affan] berkata, “Lalu saya meminta izin, beliau lalu duduk”. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata pada Aisyah, “Tutupkanlah bajumu padaku”. Lalu kuutarakan keperluanku lalu saya pun pergi. Aisyah lalu bertanya, “Wahai Rasulullah, tindakanmu terhadap Abu Bakar dan ‘Umar radliallahu ‘anhuma kok tidak seperti tindakanmu pada Utsman [?]” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu menjawab, “Sesungguhnya Utsman adalah seorang pria pemalu dan saya khawatir jika dia kuizinkan dan saya dalam keadaan demikian, dia lalu tidak mengutarakan keperluannya.” (Shahih)-Ash Shahihah (1687): [Muslim: 44-Kitab Fadhoil Ash Shohabah, hal. 26-27] Beliau shallallahu ’alaihi wa sallam juga mengatakan tentang Utsman, أَلاَ أَسْتَحِى مِنْ رَجُلٍ تَسْتَحِى مِنْهُ الْمَلاَئِكَةُ ”Apakah aku tidak malu pada seseorang yang para Malaikat saja malu kepadanya.” (HR. Muslim, no.6362)   Kabar Tentang Kekhalifahan dan Orang-orang Yang Akan Memberontaknya Dari Aisyah radhiallahu ‘anha, ia berkata, Rasulullah pernah mengutus seseorang untuk memanggil Utsman. Ketika Utsman sudah datang, Rasulullah menyambut kedatangannya. Setelah kami melihat Rasulullah menyambutnya, maka salah seorang dari kami menyambut kedatangan yang lain. Dan ucapan terakhir yang disampaikan Rasulullah sambil menepuk pundak Utsman adalah “Wahai Utsman, mudah-mudahan Allah akan memakaikanmu sebuah pakaian (mengamanahimu jabatan khalifah), dan jika orang-orang munafik ingin melepaskan pakaian tersebut, jangalah engkau lepaskan sampai engkau bertemu denganku (meninggal).” Beliau mengulangi ucapan ini tiga kali. (HR. Ahmad). Dan akhirnya perjumpaan yang disabdakan Rasulullah pun terjadi. Dari Abdullah bin Umar bahwa Utsman bin Affan berbicara di hadapan khalayak, “Aku berjumpa dengan Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam di dalam mimpi, lalu beliau mengatakan, ‘Wahai Utsman, berbukalah bersama kami’.” Maka pada pagi harinya beliau berpuasa dan di hari itulah beliau terbunuh. (HR. Hakim dalam Mustadrak, 3:103). Katsir bin Ash-Shalat mendatangi Utsman bin Affan dan berkata, “Amirul mukminin, keluarlah dan duduklah di teras depan agar masyarakat melihatmu. Jika engkau lakukan itu masyarakat akan membelamu. Utsman tertawa lalu berkata, ‘Wahai Katsir, semalam aku bermimpi seakan-akan aku berjumpa dengan Nabi Allah, Abu Bakar, dan Umar, lalu beliau bersabda, ‘Kembalilah, karena besok engkau akan berbuka bersama kami’. Kemudian Utsman berkata, ‘Demi Allah, tidaklah matahari terbenam esok hari, kecuali aku sudah menjadi penghuni akhirat’.” (Ibnu Saad dalam ath-Thabaqat, 3:75). Demikianlah sedikit cuplikkan tentang keutamaan Utsman bin Affan yang mungkin tertutupi oleh orang-orang yang lebih senang memperhatikan aib-aibnya. Padahal aib itu sendiri adalah fitnah yang dituduhkan kepadanya. Semoga Allah meridhai Utsman bin Affan dan memasukkannya ke dalam surga yang penuh kedamaian.   Referensi: Syarh As-Sunnah. Cetakan kedua, Tahun 1432 H. Imam Al-Muzani. Ta’liq: Dr. Jamal ‘Azzun. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj. Al-Bidayah wa An-Nihayah karya Imam Ibnu Katsir.       Diselesaikan di @ Darush Sholihin, 24 Januari 2021 (11 Jumadal Akhirah 1442 H) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumasyho.Com Tagsabu bakar ash-shiddiq keutamaan sahabat nabi khulafaur rosyidin sahabat nabi syarhus sunnah syarhus sunnah imam al muzani umar bin khaththab ustman bin 'affan

Syarhus Sunnah: Keutamaan Utsman bin Affan

Apa saja keutamaan dari Utsman bin ‘Affan? Imam Al-Muzani rahimahullah berkata, وَيُقَالُ بِفَضْلِ خَلِيْفَةِ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَبِيْ بَكْرٍ الصِّدِّيْقِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ فَهُوَ أَفْضَلُ الخَلْقِ وَأَخْيَرُهُمْ بَعْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَنُثَنِّي بَعْدَهُ بِالفَارُوْقِ وَهُوَ عُمَرُ بْنُ الخَطَّابِ فَهُمَا وَزِيْرَا رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَضَجِيْعَاهُ فِي قَبْرِهِ وَنُثَلِّثُ بِذِي النُّوْرَيْنِ عُثْمَانَ بْنِ عَفَّانَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ ثُمَّ بِذِي الفَضْلِ وَالتُّقَى عَلٍّي بْنِ أَبِي طَالِبٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمْ أَجْمَعِيْنَ “Dan dikatakan tentang keutamaan Khalifah (pengganti) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu adalah manusia terbaik dan terpilih sepeninggal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kita sebutkan di urutan kedua setelahnya adalah Al-Faruq Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu. Keduanya adalah orang dekat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang bersebelahan kuburnya, dan teman duduk di surga. Kemudian kita sebutkan yang ketiga adalah Dzun Nuurain (pemilik dua cahaya) ‘Utsman bin Affan radhiyallahu ‘anhu, kemudian (setelahnya) adalah pemilik kemuliaan dan ketakwaan Ali bin Abi Thalib radhiyallahu anhum ‘ajma’iin (semoga Allah meridhai mereka berempat). Daftar Isi tutup 1. Tentang Utsman bin ‘Affan 2. Ciri Fisik dan Akhlak Utsman 3. Keutamaan Utsman bin ‘Affan 3.1. Pertama: Utsman adalah Penduduk Surga yang Hidup di Bumi 3.2. Kedua: Kedudukan Utsman Dibanding Umat Islam Lainnya 3.3. Ketiga: Utsman itu Pria Pemalu 4. Kabar Tentang Kekhalifahan dan Orang-orang Yang Akan Memberontaknya   Tentang Utsman bin ‘Affan Beliau adalah Utsman bin Affan bin Abi Al-Ash bin Umayyah bin Abdu Asy-Syams bin Abdu Manaf bin Qushai bin Kilab bin Murrah bin Ka’ab bin Luwai bin Ghalib bin Fihr bin Malik bin An-Nadhr bin Kinanah bin Khuzaimah bin Mudrikah bin Ilyas bin Mudhar bin Nizar bin Ma’addu bin Adnan. Nama kunyahnya adalah Abu Amr dan Abu ‘Abdillah. Amirul mukminin, dzun nurain, telah berhijrah dua kali, dan suami dari dua orang putri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ibunya bernama Arwa binti Kuraiz bin Rabiah bin Hubaib bin Abdu Asy-Syams dan neneknya bernama Ummu Hakim Al-Baidha binti Abdul Muththalib, bibi Rasulullah dari pihak bapak. Dari sisi nasab, orang Quraisy satu ini memiliki kekerabatan yang sangat dekat dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Selain sebagai keponakan Rasulullah, Utsman juga menjadi menantu Rasulullah dengan menikahi dua orang putri beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dengan keutamaan ini saja, sulit bagi seseorang untuk mencelanya, kecuali bagi mereka yang memiliki kedengkian di hatinya. Seorang tokoh di masyarakat kita saja akan mencarikan orang yang terbaik menjadi suami anaknya, apalagi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentulah beliau akan memilih orang yang terbaik untuk menjadi suami putrinya. Utsman bin Affan termasuk di antara sepuluh orang sahabat yang dijamin masuk surga, beliau juga menjadi enam orang anggota syura, dan salah seorang khalifah al-mahdiyin, yang diperintahkan untuk mengikuti sunahnya.   Ciri Fisik dan Akhlak Utsman Utsman adalah seorang yang rupawan, lembut, mempunyai janggut yang lebat, berperawakan sedang, mempunyai tulang persendian yang besar, berbahu bidang, rambutnya lebat, dan bentuk mulutnya bagus. Az-Zuhri mengatakan, “Beliau berwajah rupawan, bentuk mulut bagus, berbahu bidang, berdahi lebar, dan mempunyai telapak kaki yang lebar.” Amirul mukminin Utsman bin Affan terkenal dengan akhlaknya yang mulia, sangat pemalu, dermawan, dan terhormat. Terlalu panjang untuk mengisahkan kedermawanan beliau pada kesempatan yang sempit ini. Untuk kehidupan akhirat, menolong orang lain, dan berderma seolah-olah hartanya seringan buah-buah kapuk yang terpecah lalu kapuknya terhembus angin yang kencang. Utsman bin ‘Affan masuk Islam di awal mula melalui dakwah Abu Bakar Ash-Shiddiq.   Keutamaan Utsman bin ‘Affan Pertama: Utsman adalah Penduduk Surga yang Hidup di Bumi Dari Abu Musa Al-Asy’ari, ia berkata, أَنَّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – دَخَلَ حَائِطًا وَأَمَرَنِى بِحِفْظِ بَابِ الْحَائِطِ ، فَجَاءَ رَجُلٌ يَسْتَأْذِنُ ، فَقَالَ« ائْذَنْ لَهُ وَبَشِّرْهُ بِالْجَنَّةِ » . فَإِذَا أَبُو بَكْرٍ ، ثُمَّ جَاءَ آخَرُ يَسْتَأْذِنُ فَقَالَ « ائْذَنْ لَهُ وَبَشِّرْهُ بِالْجَنَّةِ » . فَإِذَا عُمَرُ ، ثُمَّ جَاءَ آخَرُ يَسْتَأْذِنُ ، فَسَكَتَ هُنَيْهَةً ثُمَّ قَالَ « ائْذَنْ لَهُ وَبَشِّرْهُ بِالْجَنَّةِ عَلَى بَلْوَى سَتُصِيبُهُ» . فَإِذَا عُثْمَانُ بْنُ عَفَّانَ Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam masuk ke sebuah kebun dan memerintahkanku untuk menjaga pintu kebun tersebut. Kemudian datang seorang lelaki untuk masuk, beliau bersabda, “Izinkan dia masuk, kemudian beritakan kepadanya bahwa ia masuk surga.” Ternyata laki-laki tersebut adalah Abu Bakar. Setelah itu datang laki-laki lain meminta diizinkan masuk, beliau bersabda, “Izinkan dia masuk, kemudian beritakan kepadanya bahwa ia masuk surga.” Ternyata lelaki itu adalah Umar bin Al-Khaththab. Lalu datang lagi seorang lelaki meminta diizinkan masuk, beliau terdiam sejenak lalu bersabda, “Izinkan ia masuk, kemudian beritakan kepadanya bahwa ia masuk surga disertai dengan cobaan yang menimpanya.” Ternyata lelaki tersebut adalah Utsman bin Affan. (HR. Bukhari, no. 3695)   Kedua: Kedudukan Utsman Dibanding Umat Islam Lainnya Muadz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya aku melihat bahwa aku di letakkan di sebuah daun timbangan dan umatku diletakkan di sisi daun timbangan lainnya, ternyata aku lebih berat dari mereka. Kemudian diletakkan Abu Bakar di satu daun timbangan dan umatku diletakkan di sisi yang lainnya, ternyata Abu Bakar lebih berat dari umatku. Setelah itu diletakkan Umar di sebuah daun timbangan dan umatku diletakkan di sisi yang lainnya, ternyata dia lebih berat dari mereka. Lalu diletakkan Utsman di sebuah daun timbangan dan umatku diletakkan di sisi lainnya, ternyata dia lebih berat dari mereka.” (Al-Ma’rifatu wa At-Tarikh, 3: 357). Hadis yang serupa juga diriwayatkan oleh Imam Ahmad dari jalur Umar bin al-Khattab. Hadis ini menunjukkan kedudukan Abu Bakar, Umar, dan Utsman dibandingkan seluruh umat Nabi Muhammad yang lain. Seandainya orang-orang terbaik dari umat ini dikumpulkan, lalu ditimbang dengan salah seorang dari tiga orang sahabat Nabi ini, niscaya timbangan mereka lebih berat dibanding seluruh orang-orang terbaik tersebut.   Ketiga: Utsman itu Pria Pemalu Dari Utsman [ibnu Affan] dan ‘Aisyah, keduanya menceritakan, أن أبا بكر استأذن على رسول الله صلى الله عليه وسلم – وهو مضطجعٌ على فراش عائشة، لابساً مرط عائشة- فأذن لأبي بكر وهو كذلك، فقضى إليه حاجته، ثم انصرف. ثم استأذن عمر رضي الله عنه، فأذن له وهو كذلك، فقضى إليه حاجته، ثم انصرف. قال عثمان: ثم استأذنت عليه، فجلس. وقال لعائشة: “اجمعي إليك ثيابك”. فقضيت إليه حاجتي ثم انصرفتُ.قال: فقالت عائشة: يا رسول الله! لم أرك فزعت لأبي بكر وعمر رضي الله عنهما كما فزعت لعثمان؟ قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : “إن عثمان رجل حيي، وإني خشيت أن أذنتُ له- وأنا على تلك الحال- أن لا يبلغ إليّ في حاجته “Suatu ketika Abu Bakar meminta izin untuk menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam – ketika itu beliau sedang berbaring di tempat tidur Aisyah sambil memakai kain panjang istrinya-. Beliau lalu mengizinkan Abu Bakar dan beliau tetap dalam keadaan semula. Abu Bakar lalu mengutarakan keperluannya lalu pergi. Setelah itu datanglah Umar ibnul Khaththab radliallahu ‘anhu meminta izin dan beliau mengizinkannya masuk sedang beliau masih dalam kondisi semula. Umar lalu mengutarakan keperluannya lalu setelah itu ia pun pergi. Utsman [ibnu Affan] berkata, “Lalu saya meminta izin, beliau lalu duduk”. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata pada Aisyah, “Tutupkanlah bajumu padaku”. Lalu kuutarakan keperluanku lalu saya pun pergi. Aisyah lalu bertanya, “Wahai Rasulullah, tindakanmu terhadap Abu Bakar dan ‘Umar radliallahu ‘anhuma kok tidak seperti tindakanmu pada Utsman [?]” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu menjawab, “Sesungguhnya Utsman adalah seorang pria pemalu dan saya khawatir jika dia kuizinkan dan saya dalam keadaan demikian, dia lalu tidak mengutarakan keperluannya.” (Shahih)-Ash Shahihah (1687): [Muslim: 44-Kitab Fadhoil Ash Shohabah, hal. 26-27] Beliau shallallahu ’alaihi wa sallam juga mengatakan tentang Utsman, أَلاَ أَسْتَحِى مِنْ رَجُلٍ تَسْتَحِى مِنْهُ الْمَلاَئِكَةُ ”Apakah aku tidak malu pada seseorang yang para Malaikat saja malu kepadanya.” (HR. Muslim, no.6362)   Kabar Tentang Kekhalifahan dan Orang-orang Yang Akan Memberontaknya Dari Aisyah radhiallahu ‘anha, ia berkata, Rasulullah pernah mengutus seseorang untuk memanggil Utsman. Ketika Utsman sudah datang, Rasulullah menyambut kedatangannya. Setelah kami melihat Rasulullah menyambutnya, maka salah seorang dari kami menyambut kedatangan yang lain. Dan ucapan terakhir yang disampaikan Rasulullah sambil menepuk pundak Utsman adalah “Wahai Utsman, mudah-mudahan Allah akan memakaikanmu sebuah pakaian (mengamanahimu jabatan khalifah), dan jika orang-orang munafik ingin melepaskan pakaian tersebut, jangalah engkau lepaskan sampai engkau bertemu denganku (meninggal).” Beliau mengulangi ucapan ini tiga kali. (HR. Ahmad). Dan akhirnya perjumpaan yang disabdakan Rasulullah pun terjadi. Dari Abdullah bin Umar bahwa Utsman bin Affan berbicara di hadapan khalayak, “Aku berjumpa dengan Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam di dalam mimpi, lalu beliau mengatakan, ‘Wahai Utsman, berbukalah bersama kami’.” Maka pada pagi harinya beliau berpuasa dan di hari itulah beliau terbunuh. (HR. Hakim dalam Mustadrak, 3:103). Katsir bin Ash-Shalat mendatangi Utsman bin Affan dan berkata, “Amirul mukminin, keluarlah dan duduklah di teras depan agar masyarakat melihatmu. Jika engkau lakukan itu masyarakat akan membelamu. Utsman tertawa lalu berkata, ‘Wahai Katsir, semalam aku bermimpi seakan-akan aku berjumpa dengan Nabi Allah, Abu Bakar, dan Umar, lalu beliau bersabda, ‘Kembalilah, karena besok engkau akan berbuka bersama kami’. Kemudian Utsman berkata, ‘Demi Allah, tidaklah matahari terbenam esok hari, kecuali aku sudah menjadi penghuni akhirat’.” (Ibnu Saad dalam ath-Thabaqat, 3:75). Demikianlah sedikit cuplikkan tentang keutamaan Utsman bin Affan yang mungkin tertutupi oleh orang-orang yang lebih senang memperhatikan aib-aibnya. Padahal aib itu sendiri adalah fitnah yang dituduhkan kepadanya. Semoga Allah meridhai Utsman bin Affan dan memasukkannya ke dalam surga yang penuh kedamaian.   Referensi: Syarh As-Sunnah. Cetakan kedua, Tahun 1432 H. Imam Al-Muzani. Ta’liq: Dr. Jamal ‘Azzun. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj. Al-Bidayah wa An-Nihayah karya Imam Ibnu Katsir.       Diselesaikan di @ Darush Sholihin, 24 Januari 2021 (11 Jumadal Akhirah 1442 H) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumasyho.Com Tagsabu bakar ash-shiddiq keutamaan sahabat nabi khulafaur rosyidin sahabat nabi syarhus sunnah syarhus sunnah imam al muzani umar bin khaththab ustman bin 'affan
Apa saja keutamaan dari Utsman bin ‘Affan? Imam Al-Muzani rahimahullah berkata, وَيُقَالُ بِفَضْلِ خَلِيْفَةِ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَبِيْ بَكْرٍ الصِّدِّيْقِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ فَهُوَ أَفْضَلُ الخَلْقِ وَأَخْيَرُهُمْ بَعْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَنُثَنِّي بَعْدَهُ بِالفَارُوْقِ وَهُوَ عُمَرُ بْنُ الخَطَّابِ فَهُمَا وَزِيْرَا رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَضَجِيْعَاهُ فِي قَبْرِهِ وَنُثَلِّثُ بِذِي النُّوْرَيْنِ عُثْمَانَ بْنِ عَفَّانَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ ثُمَّ بِذِي الفَضْلِ وَالتُّقَى عَلٍّي بْنِ أَبِي طَالِبٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمْ أَجْمَعِيْنَ “Dan dikatakan tentang keutamaan Khalifah (pengganti) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu adalah manusia terbaik dan terpilih sepeninggal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kita sebutkan di urutan kedua setelahnya adalah Al-Faruq Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu. Keduanya adalah orang dekat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang bersebelahan kuburnya, dan teman duduk di surga. Kemudian kita sebutkan yang ketiga adalah Dzun Nuurain (pemilik dua cahaya) ‘Utsman bin Affan radhiyallahu ‘anhu, kemudian (setelahnya) adalah pemilik kemuliaan dan ketakwaan Ali bin Abi Thalib radhiyallahu anhum ‘ajma’iin (semoga Allah meridhai mereka berempat). Daftar Isi tutup 1. Tentang Utsman bin ‘Affan 2. Ciri Fisik dan Akhlak Utsman 3. Keutamaan Utsman bin ‘Affan 3.1. Pertama: Utsman adalah Penduduk Surga yang Hidup di Bumi 3.2. Kedua: Kedudukan Utsman Dibanding Umat Islam Lainnya 3.3. Ketiga: Utsman itu Pria Pemalu 4. Kabar Tentang Kekhalifahan dan Orang-orang Yang Akan Memberontaknya   Tentang Utsman bin ‘Affan Beliau adalah Utsman bin Affan bin Abi Al-Ash bin Umayyah bin Abdu Asy-Syams bin Abdu Manaf bin Qushai bin Kilab bin Murrah bin Ka’ab bin Luwai bin Ghalib bin Fihr bin Malik bin An-Nadhr bin Kinanah bin Khuzaimah bin Mudrikah bin Ilyas bin Mudhar bin Nizar bin Ma’addu bin Adnan. Nama kunyahnya adalah Abu Amr dan Abu ‘Abdillah. Amirul mukminin, dzun nurain, telah berhijrah dua kali, dan suami dari dua orang putri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ibunya bernama Arwa binti Kuraiz bin Rabiah bin Hubaib bin Abdu Asy-Syams dan neneknya bernama Ummu Hakim Al-Baidha binti Abdul Muththalib, bibi Rasulullah dari pihak bapak. Dari sisi nasab, orang Quraisy satu ini memiliki kekerabatan yang sangat dekat dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Selain sebagai keponakan Rasulullah, Utsman juga menjadi menantu Rasulullah dengan menikahi dua orang putri beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dengan keutamaan ini saja, sulit bagi seseorang untuk mencelanya, kecuali bagi mereka yang memiliki kedengkian di hatinya. Seorang tokoh di masyarakat kita saja akan mencarikan orang yang terbaik menjadi suami anaknya, apalagi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentulah beliau akan memilih orang yang terbaik untuk menjadi suami putrinya. Utsman bin Affan termasuk di antara sepuluh orang sahabat yang dijamin masuk surga, beliau juga menjadi enam orang anggota syura, dan salah seorang khalifah al-mahdiyin, yang diperintahkan untuk mengikuti sunahnya.   Ciri Fisik dan Akhlak Utsman Utsman adalah seorang yang rupawan, lembut, mempunyai janggut yang lebat, berperawakan sedang, mempunyai tulang persendian yang besar, berbahu bidang, rambutnya lebat, dan bentuk mulutnya bagus. Az-Zuhri mengatakan, “Beliau berwajah rupawan, bentuk mulut bagus, berbahu bidang, berdahi lebar, dan mempunyai telapak kaki yang lebar.” Amirul mukminin Utsman bin Affan terkenal dengan akhlaknya yang mulia, sangat pemalu, dermawan, dan terhormat. Terlalu panjang untuk mengisahkan kedermawanan beliau pada kesempatan yang sempit ini. Untuk kehidupan akhirat, menolong orang lain, dan berderma seolah-olah hartanya seringan buah-buah kapuk yang terpecah lalu kapuknya terhembus angin yang kencang. Utsman bin ‘Affan masuk Islam di awal mula melalui dakwah Abu Bakar Ash-Shiddiq.   Keutamaan Utsman bin ‘Affan Pertama: Utsman adalah Penduduk Surga yang Hidup di Bumi Dari Abu Musa Al-Asy’ari, ia berkata, أَنَّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – دَخَلَ حَائِطًا وَأَمَرَنِى بِحِفْظِ بَابِ الْحَائِطِ ، فَجَاءَ رَجُلٌ يَسْتَأْذِنُ ، فَقَالَ« ائْذَنْ لَهُ وَبَشِّرْهُ بِالْجَنَّةِ » . فَإِذَا أَبُو بَكْرٍ ، ثُمَّ جَاءَ آخَرُ يَسْتَأْذِنُ فَقَالَ « ائْذَنْ لَهُ وَبَشِّرْهُ بِالْجَنَّةِ » . فَإِذَا عُمَرُ ، ثُمَّ جَاءَ آخَرُ يَسْتَأْذِنُ ، فَسَكَتَ هُنَيْهَةً ثُمَّ قَالَ « ائْذَنْ لَهُ وَبَشِّرْهُ بِالْجَنَّةِ عَلَى بَلْوَى سَتُصِيبُهُ» . فَإِذَا عُثْمَانُ بْنُ عَفَّانَ Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam masuk ke sebuah kebun dan memerintahkanku untuk menjaga pintu kebun tersebut. Kemudian datang seorang lelaki untuk masuk, beliau bersabda, “Izinkan dia masuk, kemudian beritakan kepadanya bahwa ia masuk surga.” Ternyata laki-laki tersebut adalah Abu Bakar. Setelah itu datang laki-laki lain meminta diizinkan masuk, beliau bersabda, “Izinkan dia masuk, kemudian beritakan kepadanya bahwa ia masuk surga.” Ternyata lelaki itu adalah Umar bin Al-Khaththab. Lalu datang lagi seorang lelaki meminta diizinkan masuk, beliau terdiam sejenak lalu bersabda, “Izinkan ia masuk, kemudian beritakan kepadanya bahwa ia masuk surga disertai dengan cobaan yang menimpanya.” Ternyata lelaki tersebut adalah Utsman bin Affan. (HR. Bukhari, no. 3695)   Kedua: Kedudukan Utsman Dibanding Umat Islam Lainnya Muadz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya aku melihat bahwa aku di letakkan di sebuah daun timbangan dan umatku diletakkan di sisi daun timbangan lainnya, ternyata aku lebih berat dari mereka. Kemudian diletakkan Abu Bakar di satu daun timbangan dan umatku diletakkan di sisi yang lainnya, ternyata Abu Bakar lebih berat dari umatku. Setelah itu diletakkan Umar di sebuah daun timbangan dan umatku diletakkan di sisi yang lainnya, ternyata dia lebih berat dari mereka. Lalu diletakkan Utsman di sebuah daun timbangan dan umatku diletakkan di sisi lainnya, ternyata dia lebih berat dari mereka.” (Al-Ma’rifatu wa At-Tarikh, 3: 357). Hadis yang serupa juga diriwayatkan oleh Imam Ahmad dari jalur Umar bin al-Khattab. Hadis ini menunjukkan kedudukan Abu Bakar, Umar, dan Utsman dibandingkan seluruh umat Nabi Muhammad yang lain. Seandainya orang-orang terbaik dari umat ini dikumpulkan, lalu ditimbang dengan salah seorang dari tiga orang sahabat Nabi ini, niscaya timbangan mereka lebih berat dibanding seluruh orang-orang terbaik tersebut.   Ketiga: Utsman itu Pria Pemalu Dari Utsman [ibnu Affan] dan ‘Aisyah, keduanya menceritakan, أن أبا بكر استأذن على رسول الله صلى الله عليه وسلم – وهو مضطجعٌ على فراش عائشة، لابساً مرط عائشة- فأذن لأبي بكر وهو كذلك، فقضى إليه حاجته، ثم انصرف. ثم استأذن عمر رضي الله عنه، فأذن له وهو كذلك، فقضى إليه حاجته، ثم انصرف. قال عثمان: ثم استأذنت عليه، فجلس. وقال لعائشة: “اجمعي إليك ثيابك”. فقضيت إليه حاجتي ثم انصرفتُ.قال: فقالت عائشة: يا رسول الله! لم أرك فزعت لأبي بكر وعمر رضي الله عنهما كما فزعت لعثمان؟ قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : “إن عثمان رجل حيي، وإني خشيت أن أذنتُ له- وأنا على تلك الحال- أن لا يبلغ إليّ في حاجته “Suatu ketika Abu Bakar meminta izin untuk menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam – ketika itu beliau sedang berbaring di tempat tidur Aisyah sambil memakai kain panjang istrinya-. Beliau lalu mengizinkan Abu Bakar dan beliau tetap dalam keadaan semula. Abu Bakar lalu mengutarakan keperluannya lalu pergi. Setelah itu datanglah Umar ibnul Khaththab radliallahu ‘anhu meminta izin dan beliau mengizinkannya masuk sedang beliau masih dalam kondisi semula. Umar lalu mengutarakan keperluannya lalu setelah itu ia pun pergi. Utsman [ibnu Affan] berkata, “Lalu saya meminta izin, beliau lalu duduk”. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata pada Aisyah, “Tutupkanlah bajumu padaku”. Lalu kuutarakan keperluanku lalu saya pun pergi. Aisyah lalu bertanya, “Wahai Rasulullah, tindakanmu terhadap Abu Bakar dan ‘Umar radliallahu ‘anhuma kok tidak seperti tindakanmu pada Utsman [?]” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu menjawab, “Sesungguhnya Utsman adalah seorang pria pemalu dan saya khawatir jika dia kuizinkan dan saya dalam keadaan demikian, dia lalu tidak mengutarakan keperluannya.” (Shahih)-Ash Shahihah (1687): [Muslim: 44-Kitab Fadhoil Ash Shohabah, hal. 26-27] Beliau shallallahu ’alaihi wa sallam juga mengatakan tentang Utsman, أَلاَ أَسْتَحِى مِنْ رَجُلٍ تَسْتَحِى مِنْهُ الْمَلاَئِكَةُ ”Apakah aku tidak malu pada seseorang yang para Malaikat saja malu kepadanya.” (HR. Muslim, no.6362)   Kabar Tentang Kekhalifahan dan Orang-orang Yang Akan Memberontaknya Dari Aisyah radhiallahu ‘anha, ia berkata, Rasulullah pernah mengutus seseorang untuk memanggil Utsman. Ketika Utsman sudah datang, Rasulullah menyambut kedatangannya. Setelah kami melihat Rasulullah menyambutnya, maka salah seorang dari kami menyambut kedatangan yang lain. Dan ucapan terakhir yang disampaikan Rasulullah sambil menepuk pundak Utsman adalah “Wahai Utsman, mudah-mudahan Allah akan memakaikanmu sebuah pakaian (mengamanahimu jabatan khalifah), dan jika orang-orang munafik ingin melepaskan pakaian tersebut, jangalah engkau lepaskan sampai engkau bertemu denganku (meninggal).” Beliau mengulangi ucapan ini tiga kali. (HR. Ahmad). Dan akhirnya perjumpaan yang disabdakan Rasulullah pun terjadi. Dari Abdullah bin Umar bahwa Utsman bin Affan berbicara di hadapan khalayak, “Aku berjumpa dengan Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam di dalam mimpi, lalu beliau mengatakan, ‘Wahai Utsman, berbukalah bersama kami’.” Maka pada pagi harinya beliau berpuasa dan di hari itulah beliau terbunuh. (HR. Hakim dalam Mustadrak, 3:103). Katsir bin Ash-Shalat mendatangi Utsman bin Affan dan berkata, “Amirul mukminin, keluarlah dan duduklah di teras depan agar masyarakat melihatmu. Jika engkau lakukan itu masyarakat akan membelamu. Utsman tertawa lalu berkata, ‘Wahai Katsir, semalam aku bermimpi seakan-akan aku berjumpa dengan Nabi Allah, Abu Bakar, dan Umar, lalu beliau bersabda, ‘Kembalilah, karena besok engkau akan berbuka bersama kami’. Kemudian Utsman berkata, ‘Demi Allah, tidaklah matahari terbenam esok hari, kecuali aku sudah menjadi penghuni akhirat’.” (Ibnu Saad dalam ath-Thabaqat, 3:75). Demikianlah sedikit cuplikkan tentang keutamaan Utsman bin Affan yang mungkin tertutupi oleh orang-orang yang lebih senang memperhatikan aib-aibnya. Padahal aib itu sendiri adalah fitnah yang dituduhkan kepadanya. Semoga Allah meridhai Utsman bin Affan dan memasukkannya ke dalam surga yang penuh kedamaian.   Referensi: Syarh As-Sunnah. Cetakan kedua, Tahun 1432 H. Imam Al-Muzani. Ta’liq: Dr. Jamal ‘Azzun. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj. Al-Bidayah wa An-Nihayah karya Imam Ibnu Katsir.       Diselesaikan di @ Darush Sholihin, 24 Januari 2021 (11 Jumadal Akhirah 1442 H) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumasyho.Com Tagsabu bakar ash-shiddiq keutamaan sahabat nabi khulafaur rosyidin sahabat nabi syarhus sunnah syarhus sunnah imam al muzani umar bin khaththab ustman bin 'affan


Apa saja keutamaan dari Utsman bin ‘Affan? Imam Al-Muzani rahimahullah berkata, وَيُقَالُ بِفَضْلِ خَلِيْفَةِ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَبِيْ بَكْرٍ الصِّدِّيْقِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ فَهُوَ أَفْضَلُ الخَلْقِ وَأَخْيَرُهُمْ بَعْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَنُثَنِّي بَعْدَهُ بِالفَارُوْقِ وَهُوَ عُمَرُ بْنُ الخَطَّابِ فَهُمَا وَزِيْرَا رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَضَجِيْعَاهُ فِي قَبْرِهِ وَنُثَلِّثُ بِذِي النُّوْرَيْنِ عُثْمَانَ بْنِ عَفَّانَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ ثُمَّ بِذِي الفَضْلِ وَالتُّقَى عَلٍّي بْنِ أَبِي طَالِبٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمْ أَجْمَعِيْنَ “Dan dikatakan tentang keutamaan Khalifah (pengganti) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu adalah manusia terbaik dan terpilih sepeninggal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kita sebutkan di urutan kedua setelahnya adalah Al-Faruq Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu. Keduanya adalah orang dekat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang bersebelahan kuburnya, dan teman duduk di surga. Kemudian kita sebutkan yang ketiga adalah Dzun Nuurain (pemilik dua cahaya) ‘Utsman bin Affan radhiyallahu ‘anhu, kemudian (setelahnya) adalah pemilik kemuliaan dan ketakwaan Ali bin Abi Thalib radhiyallahu anhum ‘ajma’iin (semoga Allah meridhai mereka berempat). Daftar Isi tutup 1. Tentang Utsman bin ‘Affan 2. Ciri Fisik dan Akhlak Utsman 3. Keutamaan Utsman bin ‘Affan 3.1. Pertama: Utsman adalah Penduduk Surga yang Hidup di Bumi 3.2. Kedua: Kedudukan Utsman Dibanding Umat Islam Lainnya 3.3. Ketiga: Utsman itu Pria Pemalu 4. Kabar Tentang Kekhalifahan dan Orang-orang Yang Akan Memberontaknya   Tentang Utsman bin ‘Affan Beliau adalah Utsman bin Affan bin Abi Al-Ash bin Umayyah bin Abdu Asy-Syams bin Abdu Manaf bin Qushai bin Kilab bin Murrah bin Ka’ab bin Luwai bin Ghalib bin Fihr bin Malik bin An-Nadhr bin Kinanah bin Khuzaimah bin Mudrikah bin Ilyas bin Mudhar bin Nizar bin Ma’addu bin Adnan. Nama kunyahnya adalah Abu Amr dan Abu ‘Abdillah. Amirul mukminin, dzun nurain, telah berhijrah dua kali, dan suami dari dua orang putri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ibunya bernama Arwa binti Kuraiz bin Rabiah bin Hubaib bin Abdu Asy-Syams dan neneknya bernama Ummu Hakim Al-Baidha binti Abdul Muththalib, bibi Rasulullah dari pihak bapak. Dari sisi nasab, orang Quraisy satu ini memiliki kekerabatan yang sangat dekat dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Selain sebagai keponakan Rasulullah, Utsman juga menjadi menantu Rasulullah dengan menikahi dua orang putri beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dengan keutamaan ini saja, sulit bagi seseorang untuk mencelanya, kecuali bagi mereka yang memiliki kedengkian di hatinya. Seorang tokoh di masyarakat kita saja akan mencarikan orang yang terbaik menjadi suami anaknya, apalagi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentulah beliau akan memilih orang yang terbaik untuk menjadi suami putrinya. Utsman bin Affan termasuk di antara sepuluh orang sahabat yang dijamin masuk surga, beliau juga menjadi enam orang anggota syura, dan salah seorang khalifah al-mahdiyin, yang diperintahkan untuk mengikuti sunahnya.   Ciri Fisik dan Akhlak Utsman Utsman adalah seorang yang rupawan, lembut, mempunyai janggut yang lebat, berperawakan sedang, mempunyai tulang persendian yang besar, berbahu bidang, rambutnya lebat, dan bentuk mulutnya bagus. Az-Zuhri mengatakan, “Beliau berwajah rupawan, bentuk mulut bagus, berbahu bidang, berdahi lebar, dan mempunyai telapak kaki yang lebar.” Amirul mukminin Utsman bin Affan terkenal dengan akhlaknya yang mulia, sangat pemalu, dermawan, dan terhormat. Terlalu panjang untuk mengisahkan kedermawanan beliau pada kesempatan yang sempit ini. Untuk kehidupan akhirat, menolong orang lain, dan berderma seolah-olah hartanya seringan buah-buah kapuk yang terpecah lalu kapuknya terhembus angin yang kencang. Utsman bin ‘Affan masuk Islam di awal mula melalui dakwah Abu Bakar Ash-Shiddiq.   Keutamaan Utsman bin ‘Affan Pertama: Utsman adalah Penduduk Surga yang Hidup di Bumi Dari Abu Musa Al-Asy’ari, ia berkata, أَنَّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – دَخَلَ حَائِطًا وَأَمَرَنِى بِحِفْظِ بَابِ الْحَائِطِ ، فَجَاءَ رَجُلٌ يَسْتَأْذِنُ ، فَقَالَ« ائْذَنْ لَهُ وَبَشِّرْهُ بِالْجَنَّةِ » . فَإِذَا أَبُو بَكْرٍ ، ثُمَّ جَاءَ آخَرُ يَسْتَأْذِنُ فَقَالَ « ائْذَنْ لَهُ وَبَشِّرْهُ بِالْجَنَّةِ » . فَإِذَا عُمَرُ ، ثُمَّ جَاءَ آخَرُ يَسْتَأْذِنُ ، فَسَكَتَ هُنَيْهَةً ثُمَّ قَالَ « ائْذَنْ لَهُ وَبَشِّرْهُ بِالْجَنَّةِ عَلَى بَلْوَى سَتُصِيبُهُ» . فَإِذَا عُثْمَانُ بْنُ عَفَّانَ Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam masuk ke sebuah kebun dan memerintahkanku untuk menjaga pintu kebun tersebut. Kemudian datang seorang lelaki untuk masuk, beliau bersabda, “Izinkan dia masuk, kemudian beritakan kepadanya bahwa ia masuk surga.” Ternyata laki-laki tersebut adalah Abu Bakar. Setelah itu datang laki-laki lain meminta diizinkan masuk, beliau bersabda, “Izinkan dia masuk, kemudian beritakan kepadanya bahwa ia masuk surga.” Ternyata lelaki itu adalah Umar bin Al-Khaththab. Lalu datang lagi seorang lelaki meminta diizinkan masuk, beliau terdiam sejenak lalu bersabda, “Izinkan ia masuk, kemudian beritakan kepadanya bahwa ia masuk surga disertai dengan cobaan yang menimpanya.” Ternyata lelaki tersebut adalah Utsman bin Affan. (HR. Bukhari, no. 3695)   Kedua: Kedudukan Utsman Dibanding Umat Islam Lainnya Muadz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya aku melihat bahwa aku di letakkan di sebuah daun timbangan dan umatku diletakkan di sisi daun timbangan lainnya, ternyata aku lebih berat dari mereka. Kemudian diletakkan Abu Bakar di satu daun timbangan dan umatku diletakkan di sisi yang lainnya, ternyata Abu Bakar lebih berat dari umatku. Setelah itu diletakkan Umar di sebuah daun timbangan dan umatku diletakkan di sisi yang lainnya, ternyata dia lebih berat dari mereka. Lalu diletakkan Utsman di sebuah daun timbangan dan umatku diletakkan di sisi lainnya, ternyata dia lebih berat dari mereka.” (Al-Ma’rifatu wa At-Tarikh, 3: 357). Hadis yang serupa juga diriwayatkan oleh Imam Ahmad dari jalur Umar bin al-Khattab. Hadis ini menunjukkan kedudukan Abu Bakar, Umar, dan Utsman dibandingkan seluruh umat Nabi Muhammad yang lain. Seandainya orang-orang terbaik dari umat ini dikumpulkan, lalu ditimbang dengan salah seorang dari tiga orang sahabat Nabi ini, niscaya timbangan mereka lebih berat dibanding seluruh orang-orang terbaik tersebut.   Ketiga: Utsman itu Pria Pemalu Dari Utsman [ibnu Affan] dan ‘Aisyah, keduanya menceritakan, أن أبا بكر استأذن على رسول الله صلى الله عليه وسلم – وهو مضطجعٌ على فراش عائشة، لابساً مرط عائشة- فأذن لأبي بكر وهو كذلك، فقضى إليه حاجته، ثم انصرف. ثم استأذن عمر رضي الله عنه، فأذن له وهو كذلك، فقضى إليه حاجته، ثم انصرف. قال عثمان: ثم استأذنت عليه، فجلس. وقال لعائشة: “اجمعي إليك ثيابك”. فقضيت إليه حاجتي ثم انصرفتُ.قال: فقالت عائشة: يا رسول الله! لم أرك فزعت لأبي بكر وعمر رضي الله عنهما كما فزعت لعثمان؟ قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : “إن عثمان رجل حيي، وإني خشيت أن أذنتُ له- وأنا على تلك الحال- أن لا يبلغ إليّ في حاجته “Suatu ketika Abu Bakar meminta izin untuk menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam – ketika itu beliau sedang berbaring di tempat tidur Aisyah sambil memakai kain panjang istrinya-. Beliau lalu mengizinkan Abu Bakar dan beliau tetap dalam keadaan semula. Abu Bakar lalu mengutarakan keperluannya lalu pergi. Setelah itu datanglah Umar ibnul Khaththab radliallahu ‘anhu meminta izin dan beliau mengizinkannya masuk sedang beliau masih dalam kondisi semula. Umar lalu mengutarakan keperluannya lalu setelah itu ia pun pergi. Utsman [ibnu Affan] berkata, “Lalu saya meminta izin, beliau lalu duduk”. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata pada Aisyah, “Tutupkanlah bajumu padaku”. Lalu kuutarakan keperluanku lalu saya pun pergi. Aisyah lalu bertanya, “Wahai Rasulullah, tindakanmu terhadap Abu Bakar dan ‘Umar radliallahu ‘anhuma kok tidak seperti tindakanmu pada Utsman [?]” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu menjawab, “Sesungguhnya Utsman adalah seorang pria pemalu dan saya khawatir jika dia kuizinkan dan saya dalam keadaan demikian, dia lalu tidak mengutarakan keperluannya.” (Shahih)-Ash Shahihah (1687): [Muslim: 44-Kitab Fadhoil Ash Shohabah, hal. 26-27] Beliau shallallahu ’alaihi wa sallam juga mengatakan tentang Utsman, أَلاَ أَسْتَحِى مِنْ رَجُلٍ تَسْتَحِى مِنْهُ الْمَلاَئِكَةُ ”Apakah aku tidak malu pada seseorang yang para Malaikat saja malu kepadanya.” (HR. Muslim, no.6362)   Kabar Tentang Kekhalifahan dan Orang-orang Yang Akan Memberontaknya Dari Aisyah radhiallahu ‘anha, ia berkata, Rasulullah pernah mengutus seseorang untuk memanggil Utsman. Ketika Utsman sudah datang, Rasulullah menyambut kedatangannya. Setelah kami melihat Rasulullah menyambutnya, maka salah seorang dari kami menyambut kedatangan yang lain. Dan ucapan terakhir yang disampaikan Rasulullah sambil menepuk pundak Utsman adalah “Wahai Utsman, mudah-mudahan Allah akan memakaikanmu sebuah pakaian (mengamanahimu jabatan khalifah), dan jika orang-orang munafik ingin melepaskan pakaian tersebut, jangalah engkau lepaskan sampai engkau bertemu denganku (meninggal).” Beliau mengulangi ucapan ini tiga kali. (HR. Ahmad). Dan akhirnya perjumpaan yang disabdakan Rasulullah pun terjadi. Dari Abdullah bin Umar bahwa Utsman bin Affan berbicara di hadapan khalayak, “Aku berjumpa dengan Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam di dalam mimpi, lalu beliau mengatakan, ‘Wahai Utsman, berbukalah bersama kami’.” Maka pada pagi harinya beliau berpuasa dan di hari itulah beliau terbunuh. (HR. Hakim dalam Mustadrak, 3:103). Katsir bin Ash-Shalat mendatangi Utsman bin Affan dan berkata, “Amirul mukminin, keluarlah dan duduklah di teras depan agar masyarakat melihatmu. Jika engkau lakukan itu masyarakat akan membelamu. Utsman tertawa lalu berkata, ‘Wahai Katsir, semalam aku bermimpi seakan-akan aku berjumpa dengan Nabi Allah, Abu Bakar, dan Umar, lalu beliau bersabda, ‘Kembalilah, karena besok engkau akan berbuka bersama kami’. Kemudian Utsman berkata, ‘Demi Allah, tidaklah matahari terbenam esok hari, kecuali aku sudah menjadi penghuni akhirat’.” (Ibnu Saad dalam ath-Thabaqat, 3:75). Demikianlah sedikit cuplikkan tentang keutamaan Utsman bin Affan yang mungkin tertutupi oleh orang-orang yang lebih senang memperhatikan aib-aibnya. Padahal aib itu sendiri adalah fitnah yang dituduhkan kepadanya. Semoga Allah meridhai Utsman bin Affan dan memasukkannya ke dalam surga yang penuh kedamaian.   Referensi: Syarh As-Sunnah. Cetakan kedua, Tahun 1432 H. Imam Al-Muzani. Ta’liq: Dr. Jamal ‘Azzun. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj. Al-Bidayah wa An-Nihayah karya Imam Ibnu Katsir.       Diselesaikan di @ Darush Sholihin, 24 Januari 2021 (11 Jumadal Akhirah 1442 H) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumasyho.Com Tagsabu bakar ash-shiddiq keutamaan sahabat nabi khulafaur rosyidin sahabat nabi syarhus sunnah syarhus sunnah imam al muzani umar bin khaththab ustman bin 'affan

Syarhus Sunnah: Keutamaan Umar bin Al-Khatthab

Bagaimanakah keutamaan Umar bin Khatthab? Imam Al-Muzani rahimahullah berkata, وَيُقَالُ بِفَضْلِ خَلِيْفَةِ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَبِيْ بَكْرٍ الصِّدِّيْقِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ فَهُوَ أَفْضَلُ الخَلْقِ وَأَخْيَرُهُمْ بَعْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَنُثَنِّي بَعْدَهُ بِالفَارُوْقِ وَهُوَ عُمَرُ بْنُ الخَطَّابِ فَهُمَا وَزِيْرَا رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَضَجِيْعَاهُ فِي قَبْرِهِ وَنُثَلِّثُ بِذِي النُّوْرَيْنِ عُثْمَانَ بْنِ عَفَّانَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ ثُمَّ بِذِي الفَضْلِ وَالتُّقَى عَلٍّي بْنِ أَبِي طَالِبٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمْ أَجْمَعِيْنَ “Dan dikatakan tentang keutamaan Khalifah (pengganti) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu adalah manusia terbaik dan terpilih sepeninggal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kita sebutkan di urutan kedua setelahnya adalah Al-Faruq Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu. Keduanya adalah orang dekat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan yang bersebelahan kuburnya. Kemudian kita sebutkan yang ketiga adalah Dzun Nuurain (pemilik dua cahaya) ‘Utsman bin Affan radhiyallahu ‘anhu, kemudian (setelahnya) adalah pemilik kemuliaan dan ketaqwaan Ali bin Abi Thalib radhiyallahu anhum ‘ajma’iin (semoga Allah meridhai mereka berempat). Daftar Isi tutup 1. Tentang ‘Umar bin Al-Khatthab radhiyallahu ‘anhu 2. Keutamaan Umar bin Al-Khatthab 2.1. – Umar adalah Penduduk Surga yang Berjalan di Muka Bumi 2.2. – Mulianya Islam dengan Perantara Umar 2.3. – Kesaksian Ali bin Abi Thalib Tentang Umar bin al-Khattab 2.4. – Umar adalah Seorang yang Mendapat Ilham 2.5. – Wibawa Umar Tentang ‘Umar bin Al-Khatthab radhiyallahu ‘anhu Ia adalah Umar bin Al-Khatthab bin Nufail bin Adi bin ‘Abdul Uzza bin Riyah bin ‘Abdullah bin Qurth bin Razah bin Adi bin Ka’ab bin Luai, Abu Hafsh Al-‘Adawi. Ia dijuluki Al-Faruq. Ibunya bernama Hantamah binti Hisyam bin al-Mughirah. Ibunya adalah saudari tua dari Abu Jahal bin Hisyam. Ia adalah seseorang yang berperawakan tinggi, kepala bagian depannya botak, mampu bekerja dengan kedua tangannya secara seimbang, matanya hitam, dan berkulit kuning. Ada pula yang mengatakan kulitnya putih hingga kemerah-merahan. Giginya putih bersih dan mengkilat. Selalu mewarnai janggutnya dan merapikan rambutnya dengan inai (daun pacar) (Thabaqat Ibnu Saad, 3:324). Amirul mukminin Umar bin Khatthab adalah seorang yang sangat rendah hati dan sederhana, tetapi ketegasannya dalam permasalahan agama adalah ciri khas yang kental melekat padanya. Ia suka menambal bajunya dengan kulit, dan terkadang membawa ember di pundaknya, tetapi sama sekali tak menghilangkan ketinggian wibawanya. Kendaraannya adalah keledai tak berpelana, hingga membuat heran pastur Jerusalem saat berjumpa dengannya. Umar jarang tertawa dan bercanda, di cincinnya terdapat tulisan “Cukuplah kematian menjadi peringatan bagimu hai Umar (kafaa bil mauti waa’izhon yaa ‘Umar).” Umar masuk Islam ketika berusia dua puluh tujuh tahun.   Keutamaan Umar bin Al-Khatthab – Umar adalah Penduduk Surga yang Berjalan di Muka Bumi Diriwayatkan dari Said bin Al-Musayyib bahwa Abu Hurairah berkata, ketika kami berada di sisi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, بَيْنَا أَنَا نَائِمٌ رَأَيْتُنِى فِى الْجَنَّةِ ، فَإِذَا امْرَأَةٌ تَتَوَضَّأُ إِلَى جَانِبِ قَصْرٍ ، فَقُلْتُ لِمَنْ هَذَا الْقَصْرُ فَقَالُوا لِعُمَرَ بْنِالْخَطَّابِ ، فَذَكَرْتُ غَيْرَتَهُ ، فَوَلَّيْتُ مُدْبِرًا » . فَبَكَى عُمَرُ وَقَالَ أَعَلَيْكَ أَغَارُ يَا رَسُولَ اللَّهِ “Sewaktu tidur aku bermimpi seolah-olah aku sedang berada di surga. Kemudian aku melihat seorang wanita sedang berwudhu di sebuah istana (surga), maka aku pun bertanya, ‘Milik siapakah istana ini?’ Wanita-wanita yang ada di sana menjawab, ‘Milik Umar.’ Lalu aku teringat dengan kecemburuan Umar, aku pun menjauh (tidak memasuki) istana itu.” Umar radhiallahu ‘anhu menangis dan berkata, “Mana mungkin aku akan cemburu kepadamu wahai Rasulullah.” (HR. Bukhari, no. 3242 dan Muslim, no. 2395) Subhanallah! Kala Umar masih hidup di dunia bersama Rasulullah dan para sahabatnya, tetapi istana untuknya telah disiapkan di tanah surga.   – Mulianya Islam dengan Perantara Umar Dalam sebuah hadisnya Rasulullah pernah mengabarkan betapa luasnya pengaruh Islam di masa Umar bin Khattab radhiallahu ‘anhu. Beliau bersabda, أُرِيتُ فِى الْمَنَامِ أَنِّى أَنْزِعُ بِدَلْوِ بَكْرَةٍ عَلَى قَلِيبٍ ، فَجَاءَ أَبُو بَكْرٍ فَنَزَعَ ذَنُوبًا أَوْ ذَنُوبَيْنِ نَزْعًا ضَعِيفًا ، وَاللَّهُ يَغْفِرُ لَهُ ، ثُمَّ جَاءَ عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ فَاسْتَحَالَتْ غَرْبًا ، فَلَمْ أَرَ عَبْقَرِيًّا يَفْرِى فَرِيَّهُ حَتَّى رَوِىَ النَّاسُ وَضَرَبُوا بِعَطَنٍ » “Aku bermimpi sedang mengulurkan timba ke dalam sebuah sumur yang ditarik dengan penggerek. Datanglah Abu Bakar mengambil air dari sumur tersebut satu atau dua timba dan dia terlihat begitu lemah menarik timba tersebut, -semoga Allah Ta’ala mengampuninya-. Setelah itu datanglah Umar bin al-Khattab mengambil air sebanyak-banyaknya. Aku tidak pernah melihat seorang pemimpin abqari (pemimpin yang begitu kuat) yang begitu gesit, sehingga setiap orang bisa minum sepuasnya dan juga memberikan minuman tersebut untuk onta-onta mereka.” (HR. Bukhari, no. 3682) Abdullah bin Mas’ud mengatakan, “Kami menjadi kuat setelah Umar memeluk Islam.” Diriwayatkan dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma bahwa Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallam berdoa, « اللَّهُمَّ أَعِزَّ الإِسْلاَمَ بِأَحَبِّ هَذَيْنِ الرَّجُلَيْنِ إِلَيْكَ بِأَبِى جَهْلٍ أَوْ بِعُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ ». قَالَ وَكَانَ أَحَبَّهُمَا إِلَيْهِ عُمَرُ “Ya Allah, muliakanlah Islam dengan salah seorang yang lebih Engkau cintai dari kedua laki-laki ini: Abu Jahal atau Umar bin Al-Khaththab.” Sang perawi mengatakan, ternyata yang lebih dicintai oleh Allah adalah Umar. (HR. Tirmidzi, no. 3681; Ahmad, 2:95. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan). Dari ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, مَا زِلْنَا أَعِزَّةً مُنْذُ أَسْلَمَ عُمَرُ “Kami terus merasakan harga diri yang tinggi semenjak Umar masuk Islam.” (HR. Bukhari, no. 3863) Baca Juga: Isi Surat Umar pada Sahabatnya: Jangan Jadi Kroninya Setan – Kesaksian Ali bin Abi Thalib Tentang Umar bin al-Khattab Diriwayatkan dari Ibnu Mulaikah, dia pernah mendengar Abdullah bin Abbas berkata, “Umar radhiallahu ‘anhu ditidurkan di atas kasurnya (menjelang wafatnya), dan orang-orang yang berkumpul di sekitarnya mendoakan sebelum dipindahkan –ketika itu aku hadir di tengah orang-orang tersebut-. Aku terkejut tatkala seseorang memegang kedua pundakku dan ternyata ia adalah Ali bin Abi Thalib. Kemudian Ali berkata (memuji dan mendoakan Umar seperti orang-orang lainnya), “Engkau tidak pernah meninggalkan seseorang yang dapat menyamai dirimu dan apa yang telah engkau lakukan. Aku berharap bisa menjadi sepertimu tatkala menghadap Allah Subhanahu wa Ta’ala. Demi Allah, aku sangat yakin bahwa Allah akan mengumpulkanmu bersama dua orang sahabatmu (Rasulullah dan Abu Bakar). Aku sering mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ذَهَبْتُ أَنَا وَأَبُو بَكْرٍ وَعُمَرُ ، وَدَخَلْتُ أَنَا وَأَبُو بَكْرٍ وَعُمَرُ ، وَخَرَجْتُ أَنَا وَأَبُو بَكْرٍ وَعُمَرُ “Aku berangkat bersama Abu Bakar dan Umar, aku masuk bersama Abu Bakar dan Umar, dan aku keluar bersama Abu Bakar dan Umar.” (HR. Bukhari, no. 3685)   – Umar adalah Seorang yang Mendapat Ilham Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّهُ قَدْ كَانَ فِيمَا مَضَى قَبْلَكُمْ مِنَ الأُمَمِ مُحَدَّثُونَ ، وَإِنَّهُ إِنْ كَانَ فِى أُمَّتِى هَذِهِ مِنْهُمْ ، فَإِنَّهُ عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ “Sesungguhnya di antara orang-orang sebelum kalian terdapat sejumlah manusia yang mendapat ilham. Apabila salah seorang umatku mendapatkannya, maka Umar bin Khatthab-lah orangnya.” (HR. Bukhari, no. 3469)   – Wibawa Umar Dari Aisyah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إن الشيطان يفرق من عمر بن الخطاب “Sesungguhnya setan lari ketakutan jika bertemu Umar.” (HR. Ibnu ‘Asakir dari ‘Aisyah) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Umatku yang paling penyayang adalah Abu Bakar dan yang paling tegas dalam menegakkan agama Allah adalah Umar.” (HR. Tirmidzi dalam al-Manaqib, hadits no. 3791) Demikianlah di antara keutamaan Umar bin al-Khattab yang secara langsung diucapkan dan dilegitimasi oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Semoga Allah meridhai Umar bin al-Khattab.   Referensi: Syarh As-Sunnah. Cetakan kedua, Tahun 1432 H. Imam Al-Muzani. Ta’liq: Dr. Jamal ‘Azzun. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj. Al-Bidayah wa An-Nihayah karya Imam Ibnu Katsir.   Baca Juga: Syarhus Sunnah: Keutamaan Utsman bin Affan Syarhus Sunnah: Keutamaan Ali bin Abi Thalib   Diselesaikan di @ Darush Sholihin, 23 Januari 2021 (10 Jumadal Akhirah 1442 H) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumasyho.Com Tagsabu bakar ash-shiddiq keutamaan sahabat nabi khulafaur rosyidin sahabat nabi syarhus sunnah syarhus sunnah imam al muzani umar bin khaththab

Syarhus Sunnah: Keutamaan Umar bin Al-Khatthab

Bagaimanakah keutamaan Umar bin Khatthab? Imam Al-Muzani rahimahullah berkata, وَيُقَالُ بِفَضْلِ خَلِيْفَةِ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَبِيْ بَكْرٍ الصِّدِّيْقِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ فَهُوَ أَفْضَلُ الخَلْقِ وَأَخْيَرُهُمْ بَعْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَنُثَنِّي بَعْدَهُ بِالفَارُوْقِ وَهُوَ عُمَرُ بْنُ الخَطَّابِ فَهُمَا وَزِيْرَا رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَضَجِيْعَاهُ فِي قَبْرِهِ وَنُثَلِّثُ بِذِي النُّوْرَيْنِ عُثْمَانَ بْنِ عَفَّانَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ ثُمَّ بِذِي الفَضْلِ وَالتُّقَى عَلٍّي بْنِ أَبِي طَالِبٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمْ أَجْمَعِيْنَ “Dan dikatakan tentang keutamaan Khalifah (pengganti) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu adalah manusia terbaik dan terpilih sepeninggal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kita sebutkan di urutan kedua setelahnya adalah Al-Faruq Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu. Keduanya adalah orang dekat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan yang bersebelahan kuburnya. Kemudian kita sebutkan yang ketiga adalah Dzun Nuurain (pemilik dua cahaya) ‘Utsman bin Affan radhiyallahu ‘anhu, kemudian (setelahnya) adalah pemilik kemuliaan dan ketaqwaan Ali bin Abi Thalib radhiyallahu anhum ‘ajma’iin (semoga Allah meridhai mereka berempat). Daftar Isi tutup 1. Tentang ‘Umar bin Al-Khatthab radhiyallahu ‘anhu 2. Keutamaan Umar bin Al-Khatthab 2.1. – Umar adalah Penduduk Surga yang Berjalan di Muka Bumi 2.2. – Mulianya Islam dengan Perantara Umar 2.3. – Kesaksian Ali bin Abi Thalib Tentang Umar bin al-Khattab 2.4. – Umar adalah Seorang yang Mendapat Ilham 2.5. – Wibawa Umar Tentang ‘Umar bin Al-Khatthab radhiyallahu ‘anhu Ia adalah Umar bin Al-Khatthab bin Nufail bin Adi bin ‘Abdul Uzza bin Riyah bin ‘Abdullah bin Qurth bin Razah bin Adi bin Ka’ab bin Luai, Abu Hafsh Al-‘Adawi. Ia dijuluki Al-Faruq. Ibunya bernama Hantamah binti Hisyam bin al-Mughirah. Ibunya adalah saudari tua dari Abu Jahal bin Hisyam. Ia adalah seseorang yang berperawakan tinggi, kepala bagian depannya botak, mampu bekerja dengan kedua tangannya secara seimbang, matanya hitam, dan berkulit kuning. Ada pula yang mengatakan kulitnya putih hingga kemerah-merahan. Giginya putih bersih dan mengkilat. Selalu mewarnai janggutnya dan merapikan rambutnya dengan inai (daun pacar) (Thabaqat Ibnu Saad, 3:324). Amirul mukminin Umar bin Khatthab adalah seorang yang sangat rendah hati dan sederhana, tetapi ketegasannya dalam permasalahan agama adalah ciri khas yang kental melekat padanya. Ia suka menambal bajunya dengan kulit, dan terkadang membawa ember di pundaknya, tetapi sama sekali tak menghilangkan ketinggian wibawanya. Kendaraannya adalah keledai tak berpelana, hingga membuat heran pastur Jerusalem saat berjumpa dengannya. Umar jarang tertawa dan bercanda, di cincinnya terdapat tulisan “Cukuplah kematian menjadi peringatan bagimu hai Umar (kafaa bil mauti waa’izhon yaa ‘Umar).” Umar masuk Islam ketika berusia dua puluh tujuh tahun.   Keutamaan Umar bin Al-Khatthab – Umar adalah Penduduk Surga yang Berjalan di Muka Bumi Diriwayatkan dari Said bin Al-Musayyib bahwa Abu Hurairah berkata, ketika kami berada di sisi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, بَيْنَا أَنَا نَائِمٌ رَأَيْتُنِى فِى الْجَنَّةِ ، فَإِذَا امْرَأَةٌ تَتَوَضَّأُ إِلَى جَانِبِ قَصْرٍ ، فَقُلْتُ لِمَنْ هَذَا الْقَصْرُ فَقَالُوا لِعُمَرَ بْنِالْخَطَّابِ ، فَذَكَرْتُ غَيْرَتَهُ ، فَوَلَّيْتُ مُدْبِرًا » . فَبَكَى عُمَرُ وَقَالَ أَعَلَيْكَ أَغَارُ يَا رَسُولَ اللَّهِ “Sewaktu tidur aku bermimpi seolah-olah aku sedang berada di surga. Kemudian aku melihat seorang wanita sedang berwudhu di sebuah istana (surga), maka aku pun bertanya, ‘Milik siapakah istana ini?’ Wanita-wanita yang ada di sana menjawab, ‘Milik Umar.’ Lalu aku teringat dengan kecemburuan Umar, aku pun menjauh (tidak memasuki) istana itu.” Umar radhiallahu ‘anhu menangis dan berkata, “Mana mungkin aku akan cemburu kepadamu wahai Rasulullah.” (HR. Bukhari, no. 3242 dan Muslim, no. 2395) Subhanallah! Kala Umar masih hidup di dunia bersama Rasulullah dan para sahabatnya, tetapi istana untuknya telah disiapkan di tanah surga.   – Mulianya Islam dengan Perantara Umar Dalam sebuah hadisnya Rasulullah pernah mengabarkan betapa luasnya pengaruh Islam di masa Umar bin Khattab radhiallahu ‘anhu. Beliau bersabda, أُرِيتُ فِى الْمَنَامِ أَنِّى أَنْزِعُ بِدَلْوِ بَكْرَةٍ عَلَى قَلِيبٍ ، فَجَاءَ أَبُو بَكْرٍ فَنَزَعَ ذَنُوبًا أَوْ ذَنُوبَيْنِ نَزْعًا ضَعِيفًا ، وَاللَّهُ يَغْفِرُ لَهُ ، ثُمَّ جَاءَ عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ فَاسْتَحَالَتْ غَرْبًا ، فَلَمْ أَرَ عَبْقَرِيًّا يَفْرِى فَرِيَّهُ حَتَّى رَوِىَ النَّاسُ وَضَرَبُوا بِعَطَنٍ » “Aku bermimpi sedang mengulurkan timba ke dalam sebuah sumur yang ditarik dengan penggerek. Datanglah Abu Bakar mengambil air dari sumur tersebut satu atau dua timba dan dia terlihat begitu lemah menarik timba tersebut, -semoga Allah Ta’ala mengampuninya-. Setelah itu datanglah Umar bin al-Khattab mengambil air sebanyak-banyaknya. Aku tidak pernah melihat seorang pemimpin abqari (pemimpin yang begitu kuat) yang begitu gesit, sehingga setiap orang bisa minum sepuasnya dan juga memberikan minuman tersebut untuk onta-onta mereka.” (HR. Bukhari, no. 3682) Abdullah bin Mas’ud mengatakan, “Kami menjadi kuat setelah Umar memeluk Islam.” Diriwayatkan dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma bahwa Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallam berdoa, « اللَّهُمَّ أَعِزَّ الإِسْلاَمَ بِأَحَبِّ هَذَيْنِ الرَّجُلَيْنِ إِلَيْكَ بِأَبِى جَهْلٍ أَوْ بِعُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ ». قَالَ وَكَانَ أَحَبَّهُمَا إِلَيْهِ عُمَرُ “Ya Allah, muliakanlah Islam dengan salah seorang yang lebih Engkau cintai dari kedua laki-laki ini: Abu Jahal atau Umar bin Al-Khaththab.” Sang perawi mengatakan, ternyata yang lebih dicintai oleh Allah adalah Umar. (HR. Tirmidzi, no. 3681; Ahmad, 2:95. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan). Dari ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, مَا زِلْنَا أَعِزَّةً مُنْذُ أَسْلَمَ عُمَرُ “Kami terus merasakan harga diri yang tinggi semenjak Umar masuk Islam.” (HR. Bukhari, no. 3863) Baca Juga: Isi Surat Umar pada Sahabatnya: Jangan Jadi Kroninya Setan – Kesaksian Ali bin Abi Thalib Tentang Umar bin al-Khattab Diriwayatkan dari Ibnu Mulaikah, dia pernah mendengar Abdullah bin Abbas berkata, “Umar radhiallahu ‘anhu ditidurkan di atas kasurnya (menjelang wafatnya), dan orang-orang yang berkumpul di sekitarnya mendoakan sebelum dipindahkan –ketika itu aku hadir di tengah orang-orang tersebut-. Aku terkejut tatkala seseorang memegang kedua pundakku dan ternyata ia adalah Ali bin Abi Thalib. Kemudian Ali berkata (memuji dan mendoakan Umar seperti orang-orang lainnya), “Engkau tidak pernah meninggalkan seseorang yang dapat menyamai dirimu dan apa yang telah engkau lakukan. Aku berharap bisa menjadi sepertimu tatkala menghadap Allah Subhanahu wa Ta’ala. Demi Allah, aku sangat yakin bahwa Allah akan mengumpulkanmu bersama dua orang sahabatmu (Rasulullah dan Abu Bakar). Aku sering mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ذَهَبْتُ أَنَا وَأَبُو بَكْرٍ وَعُمَرُ ، وَدَخَلْتُ أَنَا وَأَبُو بَكْرٍ وَعُمَرُ ، وَخَرَجْتُ أَنَا وَأَبُو بَكْرٍ وَعُمَرُ “Aku berangkat bersama Abu Bakar dan Umar, aku masuk bersama Abu Bakar dan Umar, dan aku keluar bersama Abu Bakar dan Umar.” (HR. Bukhari, no. 3685)   – Umar adalah Seorang yang Mendapat Ilham Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّهُ قَدْ كَانَ فِيمَا مَضَى قَبْلَكُمْ مِنَ الأُمَمِ مُحَدَّثُونَ ، وَإِنَّهُ إِنْ كَانَ فِى أُمَّتِى هَذِهِ مِنْهُمْ ، فَإِنَّهُ عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ “Sesungguhnya di antara orang-orang sebelum kalian terdapat sejumlah manusia yang mendapat ilham. Apabila salah seorang umatku mendapatkannya, maka Umar bin Khatthab-lah orangnya.” (HR. Bukhari, no. 3469)   – Wibawa Umar Dari Aisyah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إن الشيطان يفرق من عمر بن الخطاب “Sesungguhnya setan lari ketakutan jika bertemu Umar.” (HR. Ibnu ‘Asakir dari ‘Aisyah) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Umatku yang paling penyayang adalah Abu Bakar dan yang paling tegas dalam menegakkan agama Allah adalah Umar.” (HR. Tirmidzi dalam al-Manaqib, hadits no. 3791) Demikianlah di antara keutamaan Umar bin al-Khattab yang secara langsung diucapkan dan dilegitimasi oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Semoga Allah meridhai Umar bin al-Khattab.   Referensi: Syarh As-Sunnah. Cetakan kedua, Tahun 1432 H. Imam Al-Muzani. Ta’liq: Dr. Jamal ‘Azzun. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj. Al-Bidayah wa An-Nihayah karya Imam Ibnu Katsir.   Baca Juga: Syarhus Sunnah: Keutamaan Utsman bin Affan Syarhus Sunnah: Keutamaan Ali bin Abi Thalib   Diselesaikan di @ Darush Sholihin, 23 Januari 2021 (10 Jumadal Akhirah 1442 H) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumasyho.Com Tagsabu bakar ash-shiddiq keutamaan sahabat nabi khulafaur rosyidin sahabat nabi syarhus sunnah syarhus sunnah imam al muzani umar bin khaththab
Bagaimanakah keutamaan Umar bin Khatthab? Imam Al-Muzani rahimahullah berkata, وَيُقَالُ بِفَضْلِ خَلِيْفَةِ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَبِيْ بَكْرٍ الصِّدِّيْقِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ فَهُوَ أَفْضَلُ الخَلْقِ وَأَخْيَرُهُمْ بَعْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَنُثَنِّي بَعْدَهُ بِالفَارُوْقِ وَهُوَ عُمَرُ بْنُ الخَطَّابِ فَهُمَا وَزِيْرَا رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَضَجِيْعَاهُ فِي قَبْرِهِ وَنُثَلِّثُ بِذِي النُّوْرَيْنِ عُثْمَانَ بْنِ عَفَّانَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ ثُمَّ بِذِي الفَضْلِ وَالتُّقَى عَلٍّي بْنِ أَبِي طَالِبٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمْ أَجْمَعِيْنَ “Dan dikatakan tentang keutamaan Khalifah (pengganti) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu adalah manusia terbaik dan terpilih sepeninggal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kita sebutkan di urutan kedua setelahnya adalah Al-Faruq Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu. Keduanya adalah orang dekat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan yang bersebelahan kuburnya. Kemudian kita sebutkan yang ketiga adalah Dzun Nuurain (pemilik dua cahaya) ‘Utsman bin Affan radhiyallahu ‘anhu, kemudian (setelahnya) adalah pemilik kemuliaan dan ketaqwaan Ali bin Abi Thalib radhiyallahu anhum ‘ajma’iin (semoga Allah meridhai mereka berempat). Daftar Isi tutup 1. Tentang ‘Umar bin Al-Khatthab radhiyallahu ‘anhu 2. Keutamaan Umar bin Al-Khatthab 2.1. – Umar adalah Penduduk Surga yang Berjalan di Muka Bumi 2.2. – Mulianya Islam dengan Perantara Umar 2.3. – Kesaksian Ali bin Abi Thalib Tentang Umar bin al-Khattab 2.4. – Umar adalah Seorang yang Mendapat Ilham 2.5. – Wibawa Umar Tentang ‘Umar bin Al-Khatthab radhiyallahu ‘anhu Ia adalah Umar bin Al-Khatthab bin Nufail bin Adi bin ‘Abdul Uzza bin Riyah bin ‘Abdullah bin Qurth bin Razah bin Adi bin Ka’ab bin Luai, Abu Hafsh Al-‘Adawi. Ia dijuluki Al-Faruq. Ibunya bernama Hantamah binti Hisyam bin al-Mughirah. Ibunya adalah saudari tua dari Abu Jahal bin Hisyam. Ia adalah seseorang yang berperawakan tinggi, kepala bagian depannya botak, mampu bekerja dengan kedua tangannya secara seimbang, matanya hitam, dan berkulit kuning. Ada pula yang mengatakan kulitnya putih hingga kemerah-merahan. Giginya putih bersih dan mengkilat. Selalu mewarnai janggutnya dan merapikan rambutnya dengan inai (daun pacar) (Thabaqat Ibnu Saad, 3:324). Amirul mukminin Umar bin Khatthab adalah seorang yang sangat rendah hati dan sederhana, tetapi ketegasannya dalam permasalahan agama adalah ciri khas yang kental melekat padanya. Ia suka menambal bajunya dengan kulit, dan terkadang membawa ember di pundaknya, tetapi sama sekali tak menghilangkan ketinggian wibawanya. Kendaraannya adalah keledai tak berpelana, hingga membuat heran pastur Jerusalem saat berjumpa dengannya. Umar jarang tertawa dan bercanda, di cincinnya terdapat tulisan “Cukuplah kematian menjadi peringatan bagimu hai Umar (kafaa bil mauti waa’izhon yaa ‘Umar).” Umar masuk Islam ketika berusia dua puluh tujuh tahun.   Keutamaan Umar bin Al-Khatthab – Umar adalah Penduduk Surga yang Berjalan di Muka Bumi Diriwayatkan dari Said bin Al-Musayyib bahwa Abu Hurairah berkata, ketika kami berada di sisi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, بَيْنَا أَنَا نَائِمٌ رَأَيْتُنِى فِى الْجَنَّةِ ، فَإِذَا امْرَأَةٌ تَتَوَضَّأُ إِلَى جَانِبِ قَصْرٍ ، فَقُلْتُ لِمَنْ هَذَا الْقَصْرُ فَقَالُوا لِعُمَرَ بْنِالْخَطَّابِ ، فَذَكَرْتُ غَيْرَتَهُ ، فَوَلَّيْتُ مُدْبِرًا » . فَبَكَى عُمَرُ وَقَالَ أَعَلَيْكَ أَغَارُ يَا رَسُولَ اللَّهِ “Sewaktu tidur aku bermimpi seolah-olah aku sedang berada di surga. Kemudian aku melihat seorang wanita sedang berwudhu di sebuah istana (surga), maka aku pun bertanya, ‘Milik siapakah istana ini?’ Wanita-wanita yang ada di sana menjawab, ‘Milik Umar.’ Lalu aku teringat dengan kecemburuan Umar, aku pun menjauh (tidak memasuki) istana itu.” Umar radhiallahu ‘anhu menangis dan berkata, “Mana mungkin aku akan cemburu kepadamu wahai Rasulullah.” (HR. Bukhari, no. 3242 dan Muslim, no. 2395) Subhanallah! Kala Umar masih hidup di dunia bersama Rasulullah dan para sahabatnya, tetapi istana untuknya telah disiapkan di tanah surga.   – Mulianya Islam dengan Perantara Umar Dalam sebuah hadisnya Rasulullah pernah mengabarkan betapa luasnya pengaruh Islam di masa Umar bin Khattab radhiallahu ‘anhu. Beliau bersabda, أُرِيتُ فِى الْمَنَامِ أَنِّى أَنْزِعُ بِدَلْوِ بَكْرَةٍ عَلَى قَلِيبٍ ، فَجَاءَ أَبُو بَكْرٍ فَنَزَعَ ذَنُوبًا أَوْ ذَنُوبَيْنِ نَزْعًا ضَعِيفًا ، وَاللَّهُ يَغْفِرُ لَهُ ، ثُمَّ جَاءَ عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ فَاسْتَحَالَتْ غَرْبًا ، فَلَمْ أَرَ عَبْقَرِيًّا يَفْرِى فَرِيَّهُ حَتَّى رَوِىَ النَّاسُ وَضَرَبُوا بِعَطَنٍ » “Aku bermimpi sedang mengulurkan timba ke dalam sebuah sumur yang ditarik dengan penggerek. Datanglah Abu Bakar mengambil air dari sumur tersebut satu atau dua timba dan dia terlihat begitu lemah menarik timba tersebut, -semoga Allah Ta’ala mengampuninya-. Setelah itu datanglah Umar bin al-Khattab mengambil air sebanyak-banyaknya. Aku tidak pernah melihat seorang pemimpin abqari (pemimpin yang begitu kuat) yang begitu gesit, sehingga setiap orang bisa minum sepuasnya dan juga memberikan minuman tersebut untuk onta-onta mereka.” (HR. Bukhari, no. 3682) Abdullah bin Mas’ud mengatakan, “Kami menjadi kuat setelah Umar memeluk Islam.” Diriwayatkan dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma bahwa Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallam berdoa, « اللَّهُمَّ أَعِزَّ الإِسْلاَمَ بِأَحَبِّ هَذَيْنِ الرَّجُلَيْنِ إِلَيْكَ بِأَبِى جَهْلٍ أَوْ بِعُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ ». قَالَ وَكَانَ أَحَبَّهُمَا إِلَيْهِ عُمَرُ “Ya Allah, muliakanlah Islam dengan salah seorang yang lebih Engkau cintai dari kedua laki-laki ini: Abu Jahal atau Umar bin Al-Khaththab.” Sang perawi mengatakan, ternyata yang lebih dicintai oleh Allah adalah Umar. (HR. Tirmidzi, no. 3681; Ahmad, 2:95. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan). Dari ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, مَا زِلْنَا أَعِزَّةً مُنْذُ أَسْلَمَ عُمَرُ “Kami terus merasakan harga diri yang tinggi semenjak Umar masuk Islam.” (HR. Bukhari, no. 3863) Baca Juga: Isi Surat Umar pada Sahabatnya: Jangan Jadi Kroninya Setan – Kesaksian Ali bin Abi Thalib Tentang Umar bin al-Khattab Diriwayatkan dari Ibnu Mulaikah, dia pernah mendengar Abdullah bin Abbas berkata, “Umar radhiallahu ‘anhu ditidurkan di atas kasurnya (menjelang wafatnya), dan orang-orang yang berkumpul di sekitarnya mendoakan sebelum dipindahkan –ketika itu aku hadir di tengah orang-orang tersebut-. Aku terkejut tatkala seseorang memegang kedua pundakku dan ternyata ia adalah Ali bin Abi Thalib. Kemudian Ali berkata (memuji dan mendoakan Umar seperti orang-orang lainnya), “Engkau tidak pernah meninggalkan seseorang yang dapat menyamai dirimu dan apa yang telah engkau lakukan. Aku berharap bisa menjadi sepertimu tatkala menghadap Allah Subhanahu wa Ta’ala. Demi Allah, aku sangat yakin bahwa Allah akan mengumpulkanmu bersama dua orang sahabatmu (Rasulullah dan Abu Bakar). Aku sering mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ذَهَبْتُ أَنَا وَأَبُو بَكْرٍ وَعُمَرُ ، وَدَخَلْتُ أَنَا وَأَبُو بَكْرٍ وَعُمَرُ ، وَخَرَجْتُ أَنَا وَأَبُو بَكْرٍ وَعُمَرُ “Aku berangkat bersama Abu Bakar dan Umar, aku masuk bersama Abu Bakar dan Umar, dan aku keluar bersama Abu Bakar dan Umar.” (HR. Bukhari, no. 3685)   – Umar adalah Seorang yang Mendapat Ilham Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّهُ قَدْ كَانَ فِيمَا مَضَى قَبْلَكُمْ مِنَ الأُمَمِ مُحَدَّثُونَ ، وَإِنَّهُ إِنْ كَانَ فِى أُمَّتِى هَذِهِ مِنْهُمْ ، فَإِنَّهُ عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ “Sesungguhnya di antara orang-orang sebelum kalian terdapat sejumlah manusia yang mendapat ilham. Apabila salah seorang umatku mendapatkannya, maka Umar bin Khatthab-lah orangnya.” (HR. Bukhari, no. 3469)   – Wibawa Umar Dari Aisyah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إن الشيطان يفرق من عمر بن الخطاب “Sesungguhnya setan lari ketakutan jika bertemu Umar.” (HR. Ibnu ‘Asakir dari ‘Aisyah) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Umatku yang paling penyayang adalah Abu Bakar dan yang paling tegas dalam menegakkan agama Allah adalah Umar.” (HR. Tirmidzi dalam al-Manaqib, hadits no. 3791) Demikianlah di antara keutamaan Umar bin al-Khattab yang secara langsung diucapkan dan dilegitimasi oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Semoga Allah meridhai Umar bin al-Khattab.   Referensi: Syarh As-Sunnah. Cetakan kedua, Tahun 1432 H. Imam Al-Muzani. Ta’liq: Dr. Jamal ‘Azzun. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj. Al-Bidayah wa An-Nihayah karya Imam Ibnu Katsir.   Baca Juga: Syarhus Sunnah: Keutamaan Utsman bin Affan Syarhus Sunnah: Keutamaan Ali bin Abi Thalib   Diselesaikan di @ Darush Sholihin, 23 Januari 2021 (10 Jumadal Akhirah 1442 H) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumasyho.Com Tagsabu bakar ash-shiddiq keutamaan sahabat nabi khulafaur rosyidin sahabat nabi syarhus sunnah syarhus sunnah imam al muzani umar bin khaththab


Bagaimanakah keutamaan Umar bin Khatthab? Imam Al-Muzani rahimahullah berkata, وَيُقَالُ بِفَضْلِ خَلِيْفَةِ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَبِيْ بَكْرٍ الصِّدِّيْقِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ فَهُوَ أَفْضَلُ الخَلْقِ وَأَخْيَرُهُمْ بَعْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَنُثَنِّي بَعْدَهُ بِالفَارُوْقِ وَهُوَ عُمَرُ بْنُ الخَطَّابِ فَهُمَا وَزِيْرَا رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَضَجِيْعَاهُ فِي قَبْرِهِ وَنُثَلِّثُ بِذِي النُّوْرَيْنِ عُثْمَانَ بْنِ عَفَّانَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ ثُمَّ بِذِي الفَضْلِ وَالتُّقَى عَلٍّي بْنِ أَبِي طَالِبٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمْ أَجْمَعِيْنَ “Dan dikatakan tentang keutamaan Khalifah (pengganti) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu adalah manusia terbaik dan terpilih sepeninggal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kita sebutkan di urutan kedua setelahnya adalah Al-Faruq Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu. Keduanya adalah orang dekat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan yang bersebelahan kuburnya. Kemudian kita sebutkan yang ketiga adalah Dzun Nuurain (pemilik dua cahaya) ‘Utsman bin Affan radhiyallahu ‘anhu, kemudian (setelahnya) adalah pemilik kemuliaan dan ketaqwaan Ali bin Abi Thalib radhiyallahu anhum ‘ajma’iin (semoga Allah meridhai mereka berempat). Daftar Isi tutup 1. Tentang ‘Umar bin Al-Khatthab radhiyallahu ‘anhu 2. Keutamaan Umar bin Al-Khatthab 2.1. – Umar adalah Penduduk Surga yang Berjalan di Muka Bumi 2.2. – Mulianya Islam dengan Perantara Umar 2.3. – Kesaksian Ali bin Abi Thalib Tentang Umar bin al-Khattab 2.4. – Umar adalah Seorang yang Mendapat Ilham 2.5. – Wibawa Umar Tentang ‘Umar bin Al-Khatthab radhiyallahu ‘anhu Ia adalah Umar bin Al-Khatthab bin Nufail bin Adi bin ‘Abdul Uzza bin Riyah bin ‘Abdullah bin Qurth bin Razah bin Adi bin Ka’ab bin Luai, Abu Hafsh Al-‘Adawi. Ia dijuluki Al-Faruq. Ibunya bernama Hantamah binti Hisyam bin al-Mughirah. Ibunya adalah saudari tua dari Abu Jahal bin Hisyam. Ia adalah seseorang yang berperawakan tinggi, kepala bagian depannya botak, mampu bekerja dengan kedua tangannya secara seimbang, matanya hitam, dan berkulit kuning. Ada pula yang mengatakan kulitnya putih hingga kemerah-merahan. Giginya putih bersih dan mengkilat. Selalu mewarnai janggutnya dan merapikan rambutnya dengan inai (daun pacar) (Thabaqat Ibnu Saad, 3:324). Amirul mukminin Umar bin Khatthab adalah seorang yang sangat rendah hati dan sederhana, tetapi ketegasannya dalam permasalahan agama adalah ciri khas yang kental melekat padanya. Ia suka menambal bajunya dengan kulit, dan terkadang membawa ember di pundaknya, tetapi sama sekali tak menghilangkan ketinggian wibawanya. Kendaraannya adalah keledai tak berpelana, hingga membuat heran pastur Jerusalem saat berjumpa dengannya. Umar jarang tertawa dan bercanda, di cincinnya terdapat tulisan “Cukuplah kematian menjadi peringatan bagimu hai Umar (kafaa bil mauti waa’izhon yaa ‘Umar).” Umar masuk Islam ketika berusia dua puluh tujuh tahun.   Keutamaan Umar bin Al-Khatthab – Umar adalah Penduduk Surga yang Berjalan di Muka Bumi Diriwayatkan dari Said bin Al-Musayyib bahwa Abu Hurairah berkata, ketika kami berada di sisi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, بَيْنَا أَنَا نَائِمٌ رَأَيْتُنِى فِى الْجَنَّةِ ، فَإِذَا امْرَأَةٌ تَتَوَضَّأُ إِلَى جَانِبِ قَصْرٍ ، فَقُلْتُ لِمَنْ هَذَا الْقَصْرُ فَقَالُوا لِعُمَرَ بْنِالْخَطَّابِ ، فَذَكَرْتُ غَيْرَتَهُ ، فَوَلَّيْتُ مُدْبِرًا » . فَبَكَى عُمَرُ وَقَالَ أَعَلَيْكَ أَغَارُ يَا رَسُولَ اللَّهِ “Sewaktu tidur aku bermimpi seolah-olah aku sedang berada di surga. Kemudian aku melihat seorang wanita sedang berwudhu di sebuah istana (surga), maka aku pun bertanya, ‘Milik siapakah istana ini?’ Wanita-wanita yang ada di sana menjawab, ‘Milik Umar.’ Lalu aku teringat dengan kecemburuan Umar, aku pun menjauh (tidak memasuki) istana itu.” Umar radhiallahu ‘anhu menangis dan berkata, “Mana mungkin aku akan cemburu kepadamu wahai Rasulullah.” (HR. Bukhari, no. 3242 dan Muslim, no. 2395) Subhanallah! Kala Umar masih hidup di dunia bersama Rasulullah dan para sahabatnya, tetapi istana untuknya telah disiapkan di tanah surga.   – Mulianya Islam dengan Perantara Umar Dalam sebuah hadisnya Rasulullah pernah mengabarkan betapa luasnya pengaruh Islam di masa Umar bin Khattab radhiallahu ‘anhu. Beliau bersabda, أُرِيتُ فِى الْمَنَامِ أَنِّى أَنْزِعُ بِدَلْوِ بَكْرَةٍ عَلَى قَلِيبٍ ، فَجَاءَ أَبُو بَكْرٍ فَنَزَعَ ذَنُوبًا أَوْ ذَنُوبَيْنِ نَزْعًا ضَعِيفًا ، وَاللَّهُ يَغْفِرُ لَهُ ، ثُمَّ جَاءَ عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ فَاسْتَحَالَتْ غَرْبًا ، فَلَمْ أَرَ عَبْقَرِيًّا يَفْرِى فَرِيَّهُ حَتَّى رَوِىَ النَّاسُ وَضَرَبُوا بِعَطَنٍ » “Aku bermimpi sedang mengulurkan timba ke dalam sebuah sumur yang ditarik dengan penggerek. Datanglah Abu Bakar mengambil air dari sumur tersebut satu atau dua timba dan dia terlihat begitu lemah menarik timba tersebut, -semoga Allah Ta’ala mengampuninya-. Setelah itu datanglah Umar bin al-Khattab mengambil air sebanyak-banyaknya. Aku tidak pernah melihat seorang pemimpin abqari (pemimpin yang begitu kuat) yang begitu gesit, sehingga setiap orang bisa minum sepuasnya dan juga memberikan minuman tersebut untuk onta-onta mereka.” (HR. Bukhari, no. 3682) Abdullah bin Mas’ud mengatakan, “Kami menjadi kuat setelah Umar memeluk Islam.” Diriwayatkan dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma bahwa Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallam berdoa, « اللَّهُمَّ أَعِزَّ الإِسْلاَمَ بِأَحَبِّ هَذَيْنِ الرَّجُلَيْنِ إِلَيْكَ بِأَبِى جَهْلٍ أَوْ بِعُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ ». قَالَ وَكَانَ أَحَبَّهُمَا إِلَيْهِ عُمَرُ “Ya Allah, muliakanlah Islam dengan salah seorang yang lebih Engkau cintai dari kedua laki-laki ini: Abu Jahal atau Umar bin Al-Khaththab.” Sang perawi mengatakan, ternyata yang lebih dicintai oleh Allah adalah Umar. (HR. Tirmidzi, no. 3681; Ahmad, 2:95. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan). Dari ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, مَا زِلْنَا أَعِزَّةً مُنْذُ أَسْلَمَ عُمَرُ “Kami terus merasakan harga diri yang tinggi semenjak Umar masuk Islam.” (HR. Bukhari, no. 3863) Baca Juga: Isi Surat Umar pada Sahabatnya: Jangan Jadi Kroninya Setan – Kesaksian Ali bin Abi Thalib Tentang Umar bin al-Khattab Diriwayatkan dari Ibnu Mulaikah, dia pernah mendengar Abdullah bin Abbas berkata, “Umar radhiallahu ‘anhu ditidurkan di atas kasurnya (menjelang wafatnya), dan orang-orang yang berkumpul di sekitarnya mendoakan sebelum dipindahkan –ketika itu aku hadir di tengah orang-orang tersebut-. Aku terkejut tatkala seseorang memegang kedua pundakku dan ternyata ia adalah Ali bin Abi Thalib. Kemudian Ali berkata (memuji dan mendoakan Umar seperti orang-orang lainnya), “Engkau tidak pernah meninggalkan seseorang yang dapat menyamai dirimu dan apa yang telah engkau lakukan. Aku berharap bisa menjadi sepertimu tatkala menghadap Allah Subhanahu wa Ta’ala. Demi Allah, aku sangat yakin bahwa Allah akan mengumpulkanmu bersama dua orang sahabatmu (Rasulullah dan Abu Bakar). Aku sering mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ذَهَبْتُ أَنَا وَأَبُو بَكْرٍ وَعُمَرُ ، وَدَخَلْتُ أَنَا وَأَبُو بَكْرٍ وَعُمَرُ ، وَخَرَجْتُ أَنَا وَأَبُو بَكْرٍ وَعُمَرُ “Aku berangkat bersama Abu Bakar dan Umar, aku masuk bersama Abu Bakar dan Umar, dan aku keluar bersama Abu Bakar dan Umar.” (HR. Bukhari, no. 3685)   – Umar adalah Seorang yang Mendapat Ilham Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّهُ قَدْ كَانَ فِيمَا مَضَى قَبْلَكُمْ مِنَ الأُمَمِ مُحَدَّثُونَ ، وَإِنَّهُ إِنْ كَانَ فِى أُمَّتِى هَذِهِ مِنْهُمْ ، فَإِنَّهُ عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ “Sesungguhnya di antara orang-orang sebelum kalian terdapat sejumlah manusia yang mendapat ilham. Apabila salah seorang umatku mendapatkannya, maka Umar bin Khatthab-lah orangnya.” (HR. Bukhari, no. 3469)   – Wibawa Umar Dari Aisyah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إن الشيطان يفرق من عمر بن الخطاب “Sesungguhnya setan lari ketakutan jika bertemu Umar.” (HR. Ibnu ‘Asakir dari ‘Aisyah) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Umatku yang paling penyayang adalah Abu Bakar dan yang paling tegas dalam menegakkan agama Allah adalah Umar.” (HR. Tirmidzi dalam al-Manaqib, hadits no. 3791) Demikianlah di antara keutamaan Umar bin al-Khattab yang secara langsung diucapkan dan dilegitimasi oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Semoga Allah meridhai Umar bin al-Khattab.   Referensi: Syarh As-Sunnah. Cetakan kedua, Tahun 1432 H. Imam Al-Muzani. Ta’liq: Dr. Jamal ‘Azzun. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj. Al-Bidayah wa An-Nihayah karya Imam Ibnu Katsir.   Baca Juga: Syarhus Sunnah: Keutamaan Utsman bin Affan Syarhus Sunnah: Keutamaan Ali bin Abi Thalib   Diselesaikan di @ Darush Sholihin, 23 Januari 2021 (10 Jumadal Akhirah 1442 H) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumasyho.Com Tagsabu bakar ash-shiddiq keutamaan sahabat nabi khulafaur rosyidin sahabat nabi syarhus sunnah syarhus sunnah imam al muzani umar bin khaththab

Kata Umar: Mengabaikan Shalat, Jadinya Urusan Lain Lebih Terabaikan

Ini nasihat berharga bagi yang sering mengabaikan shalat, termasuk juga shalat berjamaah di masjid. Daftar Isi tutup 1. Ingatlah Nasihat Umar 2. Shalat Berjamaah untuk Pria dan Wanita 3. Berbagai Pendapat Ulama Mengenai Hukum Shalat Berjamaah 4. Paling Aman Tetap Menjaga Shalat Berjamaah bagi Pria 4.1. Referensi: Ingatlah Nasihat Umar Umar bin Al-Khatthab radhiyallahu ‘anhu pernah menuliskan surat ke berbagai daerah kekuasaan beliau, isinya adalah, إِنَّ مِنْ أَهَمِّ أُمُوْرِكُمْ عِنْدِي الصَّلاَةُ, فَمَنْ حَفِظَهَا حَفِظَ دِيْنَهُ , وَمَنْ ضَيَّعَهَا فَهُوَ لِمَنْ سِوَاهَا أَضْيَعُ , وَلاَ حَظَّ فِي الإِسْلاَمِ لِمَنْ تَرَكَ الصَّلاَةَ “Sesungguhnya perkara paling penting menurut penilaianku adalah shalat. Siapa saja yang menjaga shalat, maka ia telah menjaga agamanya. Siapa saja yang melalaikan shalat, maka untuk perkara lainnya ia lebih mengabaikan. Tidak ada bagian dalam Islam bagi orang yang meninggalkan shalat.” (Ash-Shalah wa Hukmu Taarikihaa, hlm. 12). Lihatlah kata Umar bin Al-Khatthab bahwa perkara penting yang mesti diperhatikan oleh setiap muslim adalah shalat. Jika muslim memperhatikan shalat, ia berarti memperhatikan agamanya dengan baik. Namun, jika ia sudah meremehkan atau mengabaikan shalat, untuk perkara lainnya pasti akan lebih terabaikan. Umar pun mengingatkan dalam suratnya bahwa seorang disebut muslim kalau bisa menjaga shalat lima waktu dengan baik.   Shalat Berjamaah untuk Pria dan Wanita Kaum pria sendiri diperintahkan untuk melakukan shalat secara berjamaah. Sedangkan kaum wanita, menurut ulama Syafiiyah dan Hambali disunnahkan bagi mendirikan jamaah, tetapi terpisah dari kaum pria, baik ketika itu diimami oleh pria ataukah wanita karena ada perbuatan dari Aisyah dan Ummu Salamah. Lihat Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 27:167. Baca juga: 27 Derajat dalam Shalat Berjamah   Berbagai Pendapat Ulama Mengenai Hukum Shalat Berjamaah Ulama Hanafiyah dalam pendapat ashah dan ulama Malikiyyah, juga menjadi pendapat ulama Syafiiyyah, shalat berjamaah untuk shalat wajib itu sunnah muakkad untuk pria. Ulama Syafiiyah dalam pendapat ashah (pendapat ulama Syafiiyah yang paling kuat), hukum shalat berjamaah adalah fardhu kifayah. Pendapat ini juga menjadi pendapat sebagian fuqaha Hanafiyah. Ulama Hambali menyatakan bahwa hukum shalat berjamaah itu wajib ‘ain, tetapi bukanlah termasuk syarat sah shalat. Pendapat ini juga menjadi pendapat dari sebagian ulama Hanafiyah dan sebagian ulama Syafiiyah. Sedangkan Ibnu ‘Aqilah dari ulama Hambali menyatakan bahwa shalat berjamaah itu wajib dan termasuk syarat sah shalat. Lihat Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 27:165-166. Baca juga: Shalat Berjamaah Dihukumi Wajib ‘Ain   Paling Aman Tetap Menjaga Shalat Berjamaah bagi Pria Yang jelas, orang buta saja masih disuruh oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berjamaah. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kedatangan seorang lelaki yang buta. Ia berkata, ‘Wahai Rasulullah, aku tidak memiliki seorang penuntun yang menuntunku ke masjid.’ Maka ia meminta kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk memberinya keringanan sehingga dapat shalat di rumahnya. Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberinya keringanan tersebut. Namun, ketika orang itu berbalik, beliau memanggilnya, lalu berkata kepadanya, هَلْ تَسْمَعُ النِّدَاءَ بِالصَّلاَةِ ؟ ‘Apakah engkau mendengar panggilan shalat?’ Ia menjawab, نَعَمْ ‘Ya.’ Beliau bersabda, فَأجِبْ ‘Maka penuhilah panggilan azan tersebut.’ (HR. Muslim, no. 503) Dari Ibnu Ummi Maktum radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, يَا رَسُولَ اللهِ ، إنَّ المَدينَةَ كَثِيْرَةُ الهَوَامِّ وَالسِّبَاعِ . فَقَالَ رَسُول اللهِ – صلى الله عليه وسلم – : (( تَسْمَعُ حَيَّ عَلَى الصَّلاةِ حَيَّ عَلَى الفَلاحِ ، فَحَيَّهلاً “Wahai Rasulullah, sesungguhnya di Madinah banyak terdapat singa dan binatang buas.’ Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, ‘Apakah engkau mendengar hayya ‘alash shalah, hayya ‘alal falah? Maka penuhilah.’” (HR. Abu Daud, no. 553; An-Nasa’i, no. 852. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini sahih). Hayyahalaa dalam hadits maksudnya adalah penuhilah. Hayyahalaa adalah bentuk isim fi’il amr. Kalimat ini menunjukkan perintah wajibnya. Baca juga: Buta Saja Disuruh Berjamaah di Masjid   Taruhlah kita memilih pendapat sebagian ulama yang mengatakan sunnah muakkad sebagai pendapat paling ringan dalam hukum shalat berjamaah. Ingatlah, bukan berarti shalat berjamaah itu ditinggalkan begitu saja dengan mudah tanpa ada uzur. Imam Syafii rahimahullah mengingatkan, وَ أَمَّا الجَمَاعَةُ فَلاَ أُرَخِّصُ فِي تَرْكِهَا إِلَّا مِنْ عُذْرٍ “Adapun shalat berjamaah, aku tidaklah memberikan keringanan untuk meninggalkannya kecuali jika ada uzur.” (Ash-Shalah wa Hukmu Taarikihaa, hlm. 107). Apa saja uzur dalam shalat berjamaah sehingga boleh tidak berjamaah di masjid? Nantikan dalam tulisan lanjutan, insya Allah. Semoga Allah memberikan manfaat.   Baca juga: Satu Kampung Tidak Shalat Berjamaah Berarti Sudah Dikuasai Setan Tidak Berjamaah Berarti Tanda Munafik   Referensi: Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah. Penerbit Kementrian Wakaf dan Urusan Islam Kuwait. Ash-Shalah wa Hukmu Taarikihaa. Cetakan pertama, Tahun 1426 H. Syamsuddin Abu ‘Abdillah Muhammad bin Abi Bakr bin Qayyim Al-Jauziyah (Ibnu Qayyim). Penerbit Dar Al-Imam Ahmad. — Diselesaikan pada Jumat sore, 9 Jumadal Akhirah 1442 H, 22 Januari 2021 di Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumasyho.Com Tagsdosa meninggalkan shalat hukum shalat berjamaah keutamaan shalat meninggalkan shalat shalat berjamaah shalat jamaah

Kata Umar: Mengabaikan Shalat, Jadinya Urusan Lain Lebih Terabaikan

Ini nasihat berharga bagi yang sering mengabaikan shalat, termasuk juga shalat berjamaah di masjid. Daftar Isi tutup 1. Ingatlah Nasihat Umar 2. Shalat Berjamaah untuk Pria dan Wanita 3. Berbagai Pendapat Ulama Mengenai Hukum Shalat Berjamaah 4. Paling Aman Tetap Menjaga Shalat Berjamaah bagi Pria 4.1. Referensi: Ingatlah Nasihat Umar Umar bin Al-Khatthab radhiyallahu ‘anhu pernah menuliskan surat ke berbagai daerah kekuasaan beliau, isinya adalah, إِنَّ مِنْ أَهَمِّ أُمُوْرِكُمْ عِنْدِي الصَّلاَةُ, فَمَنْ حَفِظَهَا حَفِظَ دِيْنَهُ , وَمَنْ ضَيَّعَهَا فَهُوَ لِمَنْ سِوَاهَا أَضْيَعُ , وَلاَ حَظَّ فِي الإِسْلاَمِ لِمَنْ تَرَكَ الصَّلاَةَ “Sesungguhnya perkara paling penting menurut penilaianku adalah shalat. Siapa saja yang menjaga shalat, maka ia telah menjaga agamanya. Siapa saja yang melalaikan shalat, maka untuk perkara lainnya ia lebih mengabaikan. Tidak ada bagian dalam Islam bagi orang yang meninggalkan shalat.” (Ash-Shalah wa Hukmu Taarikihaa, hlm. 12). Lihatlah kata Umar bin Al-Khatthab bahwa perkara penting yang mesti diperhatikan oleh setiap muslim adalah shalat. Jika muslim memperhatikan shalat, ia berarti memperhatikan agamanya dengan baik. Namun, jika ia sudah meremehkan atau mengabaikan shalat, untuk perkara lainnya pasti akan lebih terabaikan. Umar pun mengingatkan dalam suratnya bahwa seorang disebut muslim kalau bisa menjaga shalat lima waktu dengan baik.   Shalat Berjamaah untuk Pria dan Wanita Kaum pria sendiri diperintahkan untuk melakukan shalat secara berjamaah. Sedangkan kaum wanita, menurut ulama Syafiiyah dan Hambali disunnahkan bagi mendirikan jamaah, tetapi terpisah dari kaum pria, baik ketika itu diimami oleh pria ataukah wanita karena ada perbuatan dari Aisyah dan Ummu Salamah. Lihat Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 27:167. Baca juga: 27 Derajat dalam Shalat Berjamah   Berbagai Pendapat Ulama Mengenai Hukum Shalat Berjamaah Ulama Hanafiyah dalam pendapat ashah dan ulama Malikiyyah, juga menjadi pendapat ulama Syafiiyyah, shalat berjamaah untuk shalat wajib itu sunnah muakkad untuk pria. Ulama Syafiiyah dalam pendapat ashah (pendapat ulama Syafiiyah yang paling kuat), hukum shalat berjamaah adalah fardhu kifayah. Pendapat ini juga menjadi pendapat sebagian fuqaha Hanafiyah. Ulama Hambali menyatakan bahwa hukum shalat berjamaah itu wajib ‘ain, tetapi bukanlah termasuk syarat sah shalat. Pendapat ini juga menjadi pendapat dari sebagian ulama Hanafiyah dan sebagian ulama Syafiiyah. Sedangkan Ibnu ‘Aqilah dari ulama Hambali menyatakan bahwa shalat berjamaah itu wajib dan termasuk syarat sah shalat. Lihat Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 27:165-166. Baca juga: Shalat Berjamaah Dihukumi Wajib ‘Ain   Paling Aman Tetap Menjaga Shalat Berjamaah bagi Pria Yang jelas, orang buta saja masih disuruh oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berjamaah. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kedatangan seorang lelaki yang buta. Ia berkata, ‘Wahai Rasulullah, aku tidak memiliki seorang penuntun yang menuntunku ke masjid.’ Maka ia meminta kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk memberinya keringanan sehingga dapat shalat di rumahnya. Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberinya keringanan tersebut. Namun, ketika orang itu berbalik, beliau memanggilnya, lalu berkata kepadanya, هَلْ تَسْمَعُ النِّدَاءَ بِالصَّلاَةِ ؟ ‘Apakah engkau mendengar panggilan shalat?’ Ia menjawab, نَعَمْ ‘Ya.’ Beliau bersabda, فَأجِبْ ‘Maka penuhilah panggilan azan tersebut.’ (HR. Muslim, no. 503) Dari Ibnu Ummi Maktum radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, يَا رَسُولَ اللهِ ، إنَّ المَدينَةَ كَثِيْرَةُ الهَوَامِّ وَالسِّبَاعِ . فَقَالَ رَسُول اللهِ – صلى الله عليه وسلم – : (( تَسْمَعُ حَيَّ عَلَى الصَّلاةِ حَيَّ عَلَى الفَلاحِ ، فَحَيَّهلاً “Wahai Rasulullah, sesungguhnya di Madinah banyak terdapat singa dan binatang buas.’ Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, ‘Apakah engkau mendengar hayya ‘alash shalah, hayya ‘alal falah? Maka penuhilah.’” (HR. Abu Daud, no. 553; An-Nasa’i, no. 852. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini sahih). Hayyahalaa dalam hadits maksudnya adalah penuhilah. Hayyahalaa adalah bentuk isim fi’il amr. Kalimat ini menunjukkan perintah wajibnya. Baca juga: Buta Saja Disuruh Berjamaah di Masjid   Taruhlah kita memilih pendapat sebagian ulama yang mengatakan sunnah muakkad sebagai pendapat paling ringan dalam hukum shalat berjamaah. Ingatlah, bukan berarti shalat berjamaah itu ditinggalkan begitu saja dengan mudah tanpa ada uzur. Imam Syafii rahimahullah mengingatkan, وَ أَمَّا الجَمَاعَةُ فَلاَ أُرَخِّصُ فِي تَرْكِهَا إِلَّا مِنْ عُذْرٍ “Adapun shalat berjamaah, aku tidaklah memberikan keringanan untuk meninggalkannya kecuali jika ada uzur.” (Ash-Shalah wa Hukmu Taarikihaa, hlm. 107). Apa saja uzur dalam shalat berjamaah sehingga boleh tidak berjamaah di masjid? Nantikan dalam tulisan lanjutan, insya Allah. Semoga Allah memberikan manfaat.   Baca juga: Satu Kampung Tidak Shalat Berjamaah Berarti Sudah Dikuasai Setan Tidak Berjamaah Berarti Tanda Munafik   Referensi: Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah. Penerbit Kementrian Wakaf dan Urusan Islam Kuwait. Ash-Shalah wa Hukmu Taarikihaa. Cetakan pertama, Tahun 1426 H. Syamsuddin Abu ‘Abdillah Muhammad bin Abi Bakr bin Qayyim Al-Jauziyah (Ibnu Qayyim). Penerbit Dar Al-Imam Ahmad. — Diselesaikan pada Jumat sore, 9 Jumadal Akhirah 1442 H, 22 Januari 2021 di Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumasyho.Com Tagsdosa meninggalkan shalat hukum shalat berjamaah keutamaan shalat meninggalkan shalat shalat berjamaah shalat jamaah
Ini nasihat berharga bagi yang sering mengabaikan shalat, termasuk juga shalat berjamaah di masjid. Daftar Isi tutup 1. Ingatlah Nasihat Umar 2. Shalat Berjamaah untuk Pria dan Wanita 3. Berbagai Pendapat Ulama Mengenai Hukum Shalat Berjamaah 4. Paling Aman Tetap Menjaga Shalat Berjamaah bagi Pria 4.1. Referensi: Ingatlah Nasihat Umar Umar bin Al-Khatthab radhiyallahu ‘anhu pernah menuliskan surat ke berbagai daerah kekuasaan beliau, isinya adalah, إِنَّ مِنْ أَهَمِّ أُمُوْرِكُمْ عِنْدِي الصَّلاَةُ, فَمَنْ حَفِظَهَا حَفِظَ دِيْنَهُ , وَمَنْ ضَيَّعَهَا فَهُوَ لِمَنْ سِوَاهَا أَضْيَعُ , وَلاَ حَظَّ فِي الإِسْلاَمِ لِمَنْ تَرَكَ الصَّلاَةَ “Sesungguhnya perkara paling penting menurut penilaianku adalah shalat. Siapa saja yang menjaga shalat, maka ia telah menjaga agamanya. Siapa saja yang melalaikan shalat, maka untuk perkara lainnya ia lebih mengabaikan. Tidak ada bagian dalam Islam bagi orang yang meninggalkan shalat.” (Ash-Shalah wa Hukmu Taarikihaa, hlm. 12). Lihatlah kata Umar bin Al-Khatthab bahwa perkara penting yang mesti diperhatikan oleh setiap muslim adalah shalat. Jika muslim memperhatikan shalat, ia berarti memperhatikan agamanya dengan baik. Namun, jika ia sudah meremehkan atau mengabaikan shalat, untuk perkara lainnya pasti akan lebih terabaikan. Umar pun mengingatkan dalam suratnya bahwa seorang disebut muslim kalau bisa menjaga shalat lima waktu dengan baik.   Shalat Berjamaah untuk Pria dan Wanita Kaum pria sendiri diperintahkan untuk melakukan shalat secara berjamaah. Sedangkan kaum wanita, menurut ulama Syafiiyah dan Hambali disunnahkan bagi mendirikan jamaah, tetapi terpisah dari kaum pria, baik ketika itu diimami oleh pria ataukah wanita karena ada perbuatan dari Aisyah dan Ummu Salamah. Lihat Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 27:167. Baca juga: 27 Derajat dalam Shalat Berjamah   Berbagai Pendapat Ulama Mengenai Hukum Shalat Berjamaah Ulama Hanafiyah dalam pendapat ashah dan ulama Malikiyyah, juga menjadi pendapat ulama Syafiiyyah, shalat berjamaah untuk shalat wajib itu sunnah muakkad untuk pria. Ulama Syafiiyah dalam pendapat ashah (pendapat ulama Syafiiyah yang paling kuat), hukum shalat berjamaah adalah fardhu kifayah. Pendapat ini juga menjadi pendapat sebagian fuqaha Hanafiyah. Ulama Hambali menyatakan bahwa hukum shalat berjamaah itu wajib ‘ain, tetapi bukanlah termasuk syarat sah shalat. Pendapat ini juga menjadi pendapat dari sebagian ulama Hanafiyah dan sebagian ulama Syafiiyah. Sedangkan Ibnu ‘Aqilah dari ulama Hambali menyatakan bahwa shalat berjamaah itu wajib dan termasuk syarat sah shalat. Lihat Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 27:165-166. Baca juga: Shalat Berjamaah Dihukumi Wajib ‘Ain   Paling Aman Tetap Menjaga Shalat Berjamaah bagi Pria Yang jelas, orang buta saja masih disuruh oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berjamaah. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kedatangan seorang lelaki yang buta. Ia berkata, ‘Wahai Rasulullah, aku tidak memiliki seorang penuntun yang menuntunku ke masjid.’ Maka ia meminta kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk memberinya keringanan sehingga dapat shalat di rumahnya. Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberinya keringanan tersebut. Namun, ketika orang itu berbalik, beliau memanggilnya, lalu berkata kepadanya, هَلْ تَسْمَعُ النِّدَاءَ بِالصَّلاَةِ ؟ ‘Apakah engkau mendengar panggilan shalat?’ Ia menjawab, نَعَمْ ‘Ya.’ Beliau bersabda, فَأجِبْ ‘Maka penuhilah panggilan azan tersebut.’ (HR. Muslim, no. 503) Dari Ibnu Ummi Maktum radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, يَا رَسُولَ اللهِ ، إنَّ المَدينَةَ كَثِيْرَةُ الهَوَامِّ وَالسِّبَاعِ . فَقَالَ رَسُول اللهِ – صلى الله عليه وسلم – : (( تَسْمَعُ حَيَّ عَلَى الصَّلاةِ حَيَّ عَلَى الفَلاحِ ، فَحَيَّهلاً “Wahai Rasulullah, sesungguhnya di Madinah banyak terdapat singa dan binatang buas.’ Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, ‘Apakah engkau mendengar hayya ‘alash shalah, hayya ‘alal falah? Maka penuhilah.’” (HR. Abu Daud, no. 553; An-Nasa’i, no. 852. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini sahih). Hayyahalaa dalam hadits maksudnya adalah penuhilah. Hayyahalaa adalah bentuk isim fi’il amr. Kalimat ini menunjukkan perintah wajibnya. Baca juga: Buta Saja Disuruh Berjamaah di Masjid   Taruhlah kita memilih pendapat sebagian ulama yang mengatakan sunnah muakkad sebagai pendapat paling ringan dalam hukum shalat berjamaah. Ingatlah, bukan berarti shalat berjamaah itu ditinggalkan begitu saja dengan mudah tanpa ada uzur. Imam Syafii rahimahullah mengingatkan, وَ أَمَّا الجَمَاعَةُ فَلاَ أُرَخِّصُ فِي تَرْكِهَا إِلَّا مِنْ عُذْرٍ “Adapun shalat berjamaah, aku tidaklah memberikan keringanan untuk meninggalkannya kecuali jika ada uzur.” (Ash-Shalah wa Hukmu Taarikihaa, hlm. 107). Apa saja uzur dalam shalat berjamaah sehingga boleh tidak berjamaah di masjid? Nantikan dalam tulisan lanjutan, insya Allah. Semoga Allah memberikan manfaat.   Baca juga: Satu Kampung Tidak Shalat Berjamaah Berarti Sudah Dikuasai Setan Tidak Berjamaah Berarti Tanda Munafik   Referensi: Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah. Penerbit Kementrian Wakaf dan Urusan Islam Kuwait. Ash-Shalah wa Hukmu Taarikihaa. Cetakan pertama, Tahun 1426 H. Syamsuddin Abu ‘Abdillah Muhammad bin Abi Bakr bin Qayyim Al-Jauziyah (Ibnu Qayyim). Penerbit Dar Al-Imam Ahmad. — Diselesaikan pada Jumat sore, 9 Jumadal Akhirah 1442 H, 22 Januari 2021 di Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumasyho.Com Tagsdosa meninggalkan shalat hukum shalat berjamaah keutamaan shalat meninggalkan shalat shalat berjamaah shalat jamaah


Ini nasihat berharga bagi yang sering mengabaikan shalat, termasuk juga shalat berjamaah di masjid. Daftar Isi tutup 1. Ingatlah Nasihat Umar 2. Shalat Berjamaah untuk Pria dan Wanita 3. Berbagai Pendapat Ulama Mengenai Hukum Shalat Berjamaah 4. Paling Aman Tetap Menjaga Shalat Berjamaah bagi Pria 4.1. Referensi: Ingatlah Nasihat Umar Umar bin Al-Khatthab radhiyallahu ‘anhu pernah menuliskan surat ke berbagai daerah kekuasaan beliau, isinya adalah, إِنَّ مِنْ أَهَمِّ أُمُوْرِكُمْ عِنْدِي الصَّلاَةُ, فَمَنْ حَفِظَهَا حَفِظَ دِيْنَهُ , وَمَنْ ضَيَّعَهَا فَهُوَ لِمَنْ سِوَاهَا أَضْيَعُ , وَلاَ حَظَّ فِي الإِسْلاَمِ لِمَنْ تَرَكَ الصَّلاَةَ “Sesungguhnya perkara paling penting menurut penilaianku adalah shalat. Siapa saja yang menjaga shalat, maka ia telah menjaga agamanya. Siapa saja yang melalaikan shalat, maka untuk perkara lainnya ia lebih mengabaikan. Tidak ada bagian dalam Islam bagi orang yang meninggalkan shalat.” (Ash-Shalah wa Hukmu Taarikihaa, hlm. 12). Lihatlah kata Umar bin Al-Khatthab bahwa perkara penting yang mesti diperhatikan oleh setiap muslim adalah shalat. Jika muslim memperhatikan shalat, ia berarti memperhatikan agamanya dengan baik. Namun, jika ia sudah meremehkan atau mengabaikan shalat, untuk perkara lainnya pasti akan lebih terabaikan. Umar pun mengingatkan dalam suratnya bahwa seorang disebut muslim kalau bisa menjaga shalat lima waktu dengan baik.   Shalat Berjamaah untuk Pria dan Wanita Kaum pria sendiri diperintahkan untuk melakukan shalat secara berjamaah. Sedangkan kaum wanita, menurut ulama Syafiiyah dan Hambali disunnahkan bagi mendirikan jamaah, tetapi terpisah dari kaum pria, baik ketika itu diimami oleh pria ataukah wanita karena ada perbuatan dari Aisyah dan Ummu Salamah. Lihat Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 27:167. Baca juga: 27 Derajat dalam Shalat Berjamah   Berbagai Pendapat Ulama Mengenai Hukum Shalat Berjamaah Ulama Hanafiyah dalam pendapat ashah dan ulama Malikiyyah, juga menjadi pendapat ulama Syafiiyyah, shalat berjamaah untuk shalat wajib itu sunnah muakkad untuk pria. Ulama Syafiiyah dalam pendapat ashah (pendapat ulama Syafiiyah yang paling kuat), hukum shalat berjamaah adalah fardhu kifayah. Pendapat ini juga menjadi pendapat sebagian fuqaha Hanafiyah. Ulama Hambali menyatakan bahwa hukum shalat berjamaah itu wajib ‘ain, tetapi bukanlah termasuk syarat sah shalat. Pendapat ini juga menjadi pendapat dari sebagian ulama Hanafiyah dan sebagian ulama Syafiiyah. Sedangkan Ibnu ‘Aqilah dari ulama Hambali menyatakan bahwa shalat berjamaah itu wajib dan termasuk syarat sah shalat. Lihat Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 27:165-166. Baca juga: Shalat Berjamaah Dihukumi Wajib ‘Ain   Paling Aman Tetap Menjaga Shalat Berjamaah bagi Pria Yang jelas, orang buta saja masih disuruh oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berjamaah. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kedatangan seorang lelaki yang buta. Ia berkata, ‘Wahai Rasulullah, aku tidak memiliki seorang penuntun yang menuntunku ke masjid.’ Maka ia meminta kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk memberinya keringanan sehingga dapat shalat di rumahnya. Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberinya keringanan tersebut. Namun, ketika orang itu berbalik, beliau memanggilnya, lalu berkata kepadanya, هَلْ تَسْمَعُ النِّدَاءَ بِالصَّلاَةِ ؟ ‘Apakah engkau mendengar panggilan shalat?’ Ia menjawab, نَعَمْ ‘Ya.’ Beliau bersabda, فَأجِبْ ‘Maka penuhilah panggilan azan tersebut.’ (HR. Muslim, no. 503) Dari Ibnu Ummi Maktum radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, يَا رَسُولَ اللهِ ، إنَّ المَدينَةَ كَثِيْرَةُ الهَوَامِّ وَالسِّبَاعِ . فَقَالَ رَسُول اللهِ – صلى الله عليه وسلم – : (( تَسْمَعُ حَيَّ عَلَى الصَّلاةِ حَيَّ عَلَى الفَلاحِ ، فَحَيَّهلاً “Wahai Rasulullah, sesungguhnya di Madinah banyak terdapat singa dan binatang buas.’ Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, ‘Apakah engkau mendengar hayya ‘alash shalah, hayya ‘alal falah? Maka penuhilah.’” (HR. Abu Daud, no. 553; An-Nasa’i, no. 852. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini sahih). Hayyahalaa dalam hadits maksudnya adalah penuhilah. Hayyahalaa adalah bentuk isim fi’il amr. Kalimat ini menunjukkan perintah wajibnya. Baca juga: Buta Saja Disuruh Berjamaah di Masjid   Taruhlah kita memilih pendapat sebagian ulama yang mengatakan sunnah muakkad sebagai pendapat paling ringan dalam hukum shalat berjamaah. Ingatlah, bukan berarti shalat berjamaah itu ditinggalkan begitu saja dengan mudah tanpa ada uzur. Imam Syafii rahimahullah mengingatkan, وَ أَمَّا الجَمَاعَةُ فَلاَ أُرَخِّصُ فِي تَرْكِهَا إِلَّا مِنْ عُذْرٍ “Adapun shalat berjamaah, aku tidaklah memberikan keringanan untuk meninggalkannya kecuali jika ada uzur.” (Ash-Shalah wa Hukmu Taarikihaa, hlm. 107). Apa saja uzur dalam shalat berjamaah sehingga boleh tidak berjamaah di masjid? Nantikan dalam tulisan lanjutan, insya Allah. Semoga Allah memberikan manfaat.   Baca juga: Satu Kampung Tidak Shalat Berjamaah Berarti Sudah Dikuasai Setan Tidak Berjamaah Berarti Tanda Munafik   Referensi: Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah. Penerbit Kementrian Wakaf dan Urusan Islam Kuwait. Ash-Shalah wa Hukmu Taarikihaa. Cetakan pertama, Tahun 1426 H. Syamsuddin Abu ‘Abdillah Muhammad bin Abi Bakr bin Qayyim Al-Jauziyah (Ibnu Qayyim). Penerbit Dar Al-Imam Ahmad. — Diselesaikan pada Jumat sore, 9 Jumadal Akhirah 1442 H, 22 Januari 2021 di Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumasyho.Com Tagsdosa meninggalkan shalat hukum shalat berjamaah keutamaan shalat meninggalkan shalat shalat berjamaah shalat jamaah
Prev     Next