Perbedaan antara Nama Allah “Ar-Rahman” dan “Ar-Rahiim”

Ar-Rahman artinya apa? Mungkin itulah pertanyaan dari sebagian kaum muslimin yang belum belajar asmaul husna. Oleh karena itu, kami akan coba menjelaskan pengertian dari Ar-Rahman sekaligus perbedaannya dengan Ar Rahiim.“Ar-Rahman” dan “Ar-Rahiim” berasal dari kata yang sama, yaitu “rahmah”. Dalam terjemah bahasa Indonesia, “Ar-Rahman” seringkali diterjemahkan dengan “Maha Pengasih”, sedangkan “Ar-Rahiim” diterjemahkan dengan “Maha Penyayang.” Secara sekilas membaca terjemah tersebut, seolah-olah makna “Ar-Rahman” dan “Ar-Rahiim” adalah sama, yaitu menunjukkan sifat rahmah Allah Ta’ala.Konsekuensi dari pemahaman ini adalah disebutkannya nama “Ar-Rahiim” itu untuk menguatkan makna “Ar-Rahman” yang telah disebutkan sebelumnya, sebagaimana dalam lafadz basmalah,بِسْمِ اللَّه الرَّحْمَن الرَّحِيمMaksudnya, nama “Ar-Rahiim” itu berfungsi untuk menguatkan nama Allah “Ar-Rahman” yang telah disebutkan terlebih dahulu, karena keduanya memiliki makna yang sama (menunjukkan sifat rahmah Allah Ta’ala) dan tidak ada perbedaan. Dalam bahasa Arab, penguatan makna ini disebut dengan ta’kiid. Inilah pendapat sebagian ulama, yaitu “Ar-Rahiim” berfungsi sebagai penguat untuk nama “Ar-Rahmaan”, karena keduanya memiliki makna yang sama.Akan tetapi, dalam bahasa Arab terdapat sebuah kaidah,تأسيس المعني مقدم علي التأكيد“Memunculkan makna baru itu lebih didahulukan daripada menguatkan makna sebelumnya.”Inilah yang lebih tepat, yaitu meskipun sama-sama berasal dari akar kata yang sama (yaitu rahmah), kedua nama Allah Ta’ala tersebut memiliki makna yang berbeda. Hal ini juga diperkuat dari sisi bahasa Arab, karena “Ar-Rahman” mengikuti pola (wazan) (فعلان) (fa’laan), sedangkan “Ar-Rahiim” mengikuti pola (فعيل) (fa’iil). Karena memiliki pola yang berbeda, maka maknanya pun juga menjadi berbeda.Baca Juga: Merasakan Bahagia Ketika Ber-khalwat Bersama AllahPerbedaan pendapat para ulama tentang perbedaan nama Allah Ta’ala “Ar-Rahman” dan “Ar-Rahiim”Para ulama berbeda pendapat dalam memahami perbedaan makna “Ar-Rahman” dan “Ar-Rahiim”.Pendapat pertama, “Ar-Rahman” menunjukkan rahmat Allah Ta’ala yang sangat luas, yang meliputi seluruh makhluk, termasuk hamba-Nya yang kafir. Hal ini sebagaimana kaidah dalam bahasa Arab, karena “Ar-Rahmaan” mengikuti pola (wazan) (فعلان) (fa’laan) yang berarti “penuh atau sangat banyak”. Contohnya adalah (غضبان) (ghadhbaan) yang menunjukkan orang yang sedang dipenuhi dengan rasa marah. Sehingga “Ar-Rahmaan” kurang lebih bermakna “Dzat yang dipenuhi rasa rahmah mencakup seluruh makhluk.”Sedangkan “Ar-Rahiim” adalah rahmat yang khusus ditujukan untuk orang-orang yang beriman. Hal ini sebagaimana firman Allah Ta’ala,هُوَ الَّذِي يُصَلِّي عَلَيْكُمْ وَمَلَائِكَتُهُ لِيُخْرِجَكُمْ مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ وَكَانَ بِالْمُؤْمِنِينَ رَحِيمًا“Dialah yang memberi rahmat kepadamu dan malaikat-Nya (memohonkan ampunan untukmu), supaya dia mengeluarkan kamu dari kegelapan kepada cahaya (yang terang). Dan adalah Dia (Allah) Maha Penyayang kepada orang-orang yang beriman.” (QS. Al-Ahzab [33]: 43)Di antara ulama kontemporer yang memilih pendapat ini adalah Syaikh Dr. Shalih Al-Fauzan hafidzahullahu Ta’ala. (Syarh Al-‘Aqidah Al-Wasithiyyah, hal. 5-6)Inilah yang mungkin menjadi rahasia mengapa Allah Ta’ala memilih nama “Ar-Rahmaan” ketika menyebut sifat istiwa’ di atas ‘Arsy, dan tidak memilih “Ar-Rahiim”. Allah Ta’ala berfirman,الرَّحْمَنُ عَلَى الْعَرْشِ اسْتَوَى“(Rabb) Yang Maha Pemurah, Yang tinggi di atas ‘arsy.” (QS. Thaha [20]: 5)Sisi kesesuaian pemilihan “Ar-Rahman” adalah bahwa ‘arsy merupakan makhluk Allah Ta’ala yang paling besar dan paling tinggi, dan menaungi seluruh makhluk yang lainnya.Baca Juga: Hukum Membakar yang Ada Tulisan Lafadz Allah dan Al-QuranPendapat ke dua, “Ar-Rahman” menunjukkan sifat rahmat Allah Ta’ala sejak dahulu tanpa awal. Sedangkan “Ar-Rahiim” menunjukkan perbuatan (fi’il) Allah Ta’ala yang merahmati hamba-hamba-Nya yang berhak untuk mendapatkan rahmat-Nya. Sebagaimana dalam ayat di atas,وَكَانَ بِالْمُؤْمِنِينَ رَحِيمًا“Dan adalah Dia (Allah) Maha Penyayang kepada orang-orang yang beriman.” (QS. Al-Ahzab [33]: 43)Pendapat ke dua ini dipilih oleh Ibnul Qayyim rahimahullahu Ta’ala. Dan di antara ulama kontemporer yang menguatkan pendapat ke dua ini adalah Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu Ta’ala. (Syarh Al-Mandzumah Al-Baiquniyyah, hal. 15)Pendapat yang lebih kuat: Di antara dua pendapat tersebut, pendapat yang -insyaa Allah- lebih tepat adalah pendapat ke dua. Hal ini berdasarkan dalil firman Allah Ta’ala,إِنَّ اللَّهَ بِالنَّاسِ لَرَءُوفٌ رَحِيمٌ“Sesungguhnya Allah Maha Pengasih lagi Maha Penyayang kepada seluruh manusia.” (QS. Al-Baqarah [2]: 143)Dalam ayat di atas, Allah Ta’ala menyebut sifat “rahiim” dan dikaitkan dengan semua manusia (بِالنَّاسِ). Sesuai dengan kaidah bahasa Arab, “manusia” di sini bersifat umum, mencakup muslim ataupun kafir, baik hamba-Nya yang shalih ataupun yang suka bermaksiat. Sehingga mengatakan bahwa “Ar-Rahiim” adalah rahmat yang khusus kepada hamba-Nya yang beriman itu tidaklah tepat berdasarkan ayat di atas. Sehingga yang lebih tepat adalah pendapat yang ke dua. Wallahu Ta’ala a’lam. Baca Juga: Allah Sangat Sayang kepada Hamba-Nya Melebihi Kasih Sayang Ibu“Ar-Rahmaan” itu khusus milik Allah Ta’ala, berbeda dengan “Ar-Rahiim”Perbedaan antara “Ar-Rahman” dan “Ar-Rahiim” lainnya adalah bahwa “Ar-Rahmaan” itu khusus untuk Allah Ta’ala. Sedangkan Allah Ta’ala terkadang mensifati sebagian hamba-Nya dengan sifat “rahiim”. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,لَقَدْ جَاءَكُمْ رَسُولٌ مِنْ أَنْفُسِكُمْ عَزِيزٌ عَلَيْهِ مَا عَنِتُّمْ حَرِيصٌ عَلَيْكُمْ بِالْمُؤْمِنِينَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ“Sungguh telah datang kepadamu seorang Rasul dari kaummu sendiri, berat terasa olehnya penderitaanmu, sangat menginginkan (keimanan dan keselamatan) bagimu, amat belas kasihan lagi penyayang terhadap orang-orang mukmin.” (QS. At-Taubah [9]: 128)Dalam ayat di atas, Allah Ta’ala mensifati Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan sifat rahmat, dengan memilih kata “rahiim” dan bukan “rahmaan”. Dan di dalam Al-Qur’an, Allah Ta’ala tidak pernah mensifati hamba-Nya dengan “rahmaan”. Sehingga hal ini menunjukkan bahwa “rahmaan” adalah khusus untuk Allah, berbeda dengan “rahiim”.Yang perlu diperhatikan adalah meskipun sebagian hamba memiliki sifat “rahiim”, sifat tersebut berbeda dengan sifat “rahiim” yang dimiliki oleh Allah Ta’ala. Karena sifat “rahiim” Allah adalah sesuai dengan keagungan, kebesaran dan kemuliaan Allah Ta’ala, dan sifat “rahiim” yang dimiliki hamba itu sesuai dengan yang layak untuk makhluk. Dan sifat Allah Ta’ala tidaklah sama atau serupa dengan sifat makhluk, sebagaimana firman Allah Ta’ala,لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ“Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan Dia, dan Dia-lah yang Maha mendengar dan Melihat.” (QS. Asy-Syura [42]: 11)Baca Juga: Hak Allah Ta’ala Yang Wajib Dipenuhi Seluruh Hamba Sejarah Penamaan “Muhammad” Untuk Nabi Shallallahu ‘alaihi Wa Sallam [Selesai]***@Rumah Lendah, 14 Jumadil awwal 1440/ 20 Januari 2018Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.id Referensi:Syarh Al-Mandzumah Al-Baiquniyyah, karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah, hal. 14-15 (tahqiq: Abu Malik Kamal Saalim, penerbit Maktabah Al-‘Ilmi)Syarh Al-‘Aqidah Al-Wasithiyyah, karya Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan bin ‘Abdullah Al-Fauzan hafidzahullah, hal. 5-6 (cetakan pertama, tahun 1425, penerbit Daarul ‘Ashimah Riyadh KSA)

Perbedaan antara Nama Allah “Ar-Rahman” dan “Ar-Rahiim”

Ar-Rahman artinya apa? Mungkin itulah pertanyaan dari sebagian kaum muslimin yang belum belajar asmaul husna. Oleh karena itu, kami akan coba menjelaskan pengertian dari Ar-Rahman sekaligus perbedaannya dengan Ar Rahiim.“Ar-Rahman” dan “Ar-Rahiim” berasal dari kata yang sama, yaitu “rahmah”. Dalam terjemah bahasa Indonesia, “Ar-Rahman” seringkali diterjemahkan dengan “Maha Pengasih”, sedangkan “Ar-Rahiim” diterjemahkan dengan “Maha Penyayang.” Secara sekilas membaca terjemah tersebut, seolah-olah makna “Ar-Rahman” dan “Ar-Rahiim” adalah sama, yaitu menunjukkan sifat rahmah Allah Ta’ala.Konsekuensi dari pemahaman ini adalah disebutkannya nama “Ar-Rahiim” itu untuk menguatkan makna “Ar-Rahman” yang telah disebutkan sebelumnya, sebagaimana dalam lafadz basmalah,بِسْمِ اللَّه الرَّحْمَن الرَّحِيمMaksudnya, nama “Ar-Rahiim” itu berfungsi untuk menguatkan nama Allah “Ar-Rahman” yang telah disebutkan terlebih dahulu, karena keduanya memiliki makna yang sama (menunjukkan sifat rahmah Allah Ta’ala) dan tidak ada perbedaan. Dalam bahasa Arab, penguatan makna ini disebut dengan ta’kiid. Inilah pendapat sebagian ulama, yaitu “Ar-Rahiim” berfungsi sebagai penguat untuk nama “Ar-Rahmaan”, karena keduanya memiliki makna yang sama.Akan tetapi, dalam bahasa Arab terdapat sebuah kaidah,تأسيس المعني مقدم علي التأكيد“Memunculkan makna baru itu lebih didahulukan daripada menguatkan makna sebelumnya.”Inilah yang lebih tepat, yaitu meskipun sama-sama berasal dari akar kata yang sama (yaitu rahmah), kedua nama Allah Ta’ala tersebut memiliki makna yang berbeda. Hal ini juga diperkuat dari sisi bahasa Arab, karena “Ar-Rahman” mengikuti pola (wazan) (فعلان) (fa’laan), sedangkan “Ar-Rahiim” mengikuti pola (فعيل) (fa’iil). Karena memiliki pola yang berbeda, maka maknanya pun juga menjadi berbeda.Baca Juga: Merasakan Bahagia Ketika Ber-khalwat Bersama AllahPerbedaan pendapat para ulama tentang perbedaan nama Allah Ta’ala “Ar-Rahman” dan “Ar-Rahiim”Para ulama berbeda pendapat dalam memahami perbedaan makna “Ar-Rahman” dan “Ar-Rahiim”.Pendapat pertama, “Ar-Rahman” menunjukkan rahmat Allah Ta’ala yang sangat luas, yang meliputi seluruh makhluk, termasuk hamba-Nya yang kafir. Hal ini sebagaimana kaidah dalam bahasa Arab, karena “Ar-Rahmaan” mengikuti pola (wazan) (فعلان) (fa’laan) yang berarti “penuh atau sangat banyak”. Contohnya adalah (غضبان) (ghadhbaan) yang menunjukkan orang yang sedang dipenuhi dengan rasa marah. Sehingga “Ar-Rahmaan” kurang lebih bermakna “Dzat yang dipenuhi rasa rahmah mencakup seluruh makhluk.”Sedangkan “Ar-Rahiim” adalah rahmat yang khusus ditujukan untuk orang-orang yang beriman. Hal ini sebagaimana firman Allah Ta’ala,هُوَ الَّذِي يُصَلِّي عَلَيْكُمْ وَمَلَائِكَتُهُ لِيُخْرِجَكُمْ مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ وَكَانَ بِالْمُؤْمِنِينَ رَحِيمًا“Dialah yang memberi rahmat kepadamu dan malaikat-Nya (memohonkan ampunan untukmu), supaya dia mengeluarkan kamu dari kegelapan kepada cahaya (yang terang). Dan adalah Dia (Allah) Maha Penyayang kepada orang-orang yang beriman.” (QS. Al-Ahzab [33]: 43)Di antara ulama kontemporer yang memilih pendapat ini adalah Syaikh Dr. Shalih Al-Fauzan hafidzahullahu Ta’ala. (Syarh Al-‘Aqidah Al-Wasithiyyah, hal. 5-6)Inilah yang mungkin menjadi rahasia mengapa Allah Ta’ala memilih nama “Ar-Rahmaan” ketika menyebut sifat istiwa’ di atas ‘Arsy, dan tidak memilih “Ar-Rahiim”. Allah Ta’ala berfirman,الرَّحْمَنُ عَلَى الْعَرْشِ اسْتَوَى“(Rabb) Yang Maha Pemurah, Yang tinggi di atas ‘arsy.” (QS. Thaha [20]: 5)Sisi kesesuaian pemilihan “Ar-Rahman” adalah bahwa ‘arsy merupakan makhluk Allah Ta’ala yang paling besar dan paling tinggi, dan menaungi seluruh makhluk yang lainnya.Baca Juga: Hukum Membakar yang Ada Tulisan Lafadz Allah dan Al-QuranPendapat ke dua, “Ar-Rahman” menunjukkan sifat rahmat Allah Ta’ala sejak dahulu tanpa awal. Sedangkan “Ar-Rahiim” menunjukkan perbuatan (fi’il) Allah Ta’ala yang merahmati hamba-hamba-Nya yang berhak untuk mendapatkan rahmat-Nya. Sebagaimana dalam ayat di atas,وَكَانَ بِالْمُؤْمِنِينَ رَحِيمًا“Dan adalah Dia (Allah) Maha Penyayang kepada orang-orang yang beriman.” (QS. Al-Ahzab [33]: 43)Pendapat ke dua ini dipilih oleh Ibnul Qayyim rahimahullahu Ta’ala. Dan di antara ulama kontemporer yang menguatkan pendapat ke dua ini adalah Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu Ta’ala. (Syarh Al-Mandzumah Al-Baiquniyyah, hal. 15)Pendapat yang lebih kuat: Di antara dua pendapat tersebut, pendapat yang -insyaa Allah- lebih tepat adalah pendapat ke dua. Hal ini berdasarkan dalil firman Allah Ta’ala,إِنَّ اللَّهَ بِالنَّاسِ لَرَءُوفٌ رَحِيمٌ“Sesungguhnya Allah Maha Pengasih lagi Maha Penyayang kepada seluruh manusia.” (QS. Al-Baqarah [2]: 143)Dalam ayat di atas, Allah Ta’ala menyebut sifat “rahiim” dan dikaitkan dengan semua manusia (بِالنَّاسِ). Sesuai dengan kaidah bahasa Arab, “manusia” di sini bersifat umum, mencakup muslim ataupun kafir, baik hamba-Nya yang shalih ataupun yang suka bermaksiat. Sehingga mengatakan bahwa “Ar-Rahiim” adalah rahmat yang khusus kepada hamba-Nya yang beriman itu tidaklah tepat berdasarkan ayat di atas. Sehingga yang lebih tepat adalah pendapat yang ke dua. Wallahu Ta’ala a’lam. Baca Juga: Allah Sangat Sayang kepada Hamba-Nya Melebihi Kasih Sayang Ibu“Ar-Rahmaan” itu khusus milik Allah Ta’ala, berbeda dengan “Ar-Rahiim”Perbedaan antara “Ar-Rahman” dan “Ar-Rahiim” lainnya adalah bahwa “Ar-Rahmaan” itu khusus untuk Allah Ta’ala. Sedangkan Allah Ta’ala terkadang mensifati sebagian hamba-Nya dengan sifat “rahiim”. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,لَقَدْ جَاءَكُمْ رَسُولٌ مِنْ أَنْفُسِكُمْ عَزِيزٌ عَلَيْهِ مَا عَنِتُّمْ حَرِيصٌ عَلَيْكُمْ بِالْمُؤْمِنِينَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ“Sungguh telah datang kepadamu seorang Rasul dari kaummu sendiri, berat terasa olehnya penderitaanmu, sangat menginginkan (keimanan dan keselamatan) bagimu, amat belas kasihan lagi penyayang terhadap orang-orang mukmin.” (QS. At-Taubah [9]: 128)Dalam ayat di atas, Allah Ta’ala mensifati Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan sifat rahmat, dengan memilih kata “rahiim” dan bukan “rahmaan”. Dan di dalam Al-Qur’an, Allah Ta’ala tidak pernah mensifati hamba-Nya dengan “rahmaan”. Sehingga hal ini menunjukkan bahwa “rahmaan” adalah khusus untuk Allah, berbeda dengan “rahiim”.Yang perlu diperhatikan adalah meskipun sebagian hamba memiliki sifat “rahiim”, sifat tersebut berbeda dengan sifat “rahiim” yang dimiliki oleh Allah Ta’ala. Karena sifat “rahiim” Allah adalah sesuai dengan keagungan, kebesaran dan kemuliaan Allah Ta’ala, dan sifat “rahiim” yang dimiliki hamba itu sesuai dengan yang layak untuk makhluk. Dan sifat Allah Ta’ala tidaklah sama atau serupa dengan sifat makhluk, sebagaimana firman Allah Ta’ala,لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ“Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan Dia, dan Dia-lah yang Maha mendengar dan Melihat.” (QS. Asy-Syura [42]: 11)Baca Juga: Hak Allah Ta’ala Yang Wajib Dipenuhi Seluruh Hamba Sejarah Penamaan “Muhammad” Untuk Nabi Shallallahu ‘alaihi Wa Sallam [Selesai]***@Rumah Lendah, 14 Jumadil awwal 1440/ 20 Januari 2018Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.id Referensi:Syarh Al-Mandzumah Al-Baiquniyyah, karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah, hal. 14-15 (tahqiq: Abu Malik Kamal Saalim, penerbit Maktabah Al-‘Ilmi)Syarh Al-‘Aqidah Al-Wasithiyyah, karya Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan bin ‘Abdullah Al-Fauzan hafidzahullah, hal. 5-6 (cetakan pertama, tahun 1425, penerbit Daarul ‘Ashimah Riyadh KSA)
Ar-Rahman artinya apa? Mungkin itulah pertanyaan dari sebagian kaum muslimin yang belum belajar asmaul husna. Oleh karena itu, kami akan coba menjelaskan pengertian dari Ar-Rahman sekaligus perbedaannya dengan Ar Rahiim.“Ar-Rahman” dan “Ar-Rahiim” berasal dari kata yang sama, yaitu “rahmah”. Dalam terjemah bahasa Indonesia, “Ar-Rahman” seringkali diterjemahkan dengan “Maha Pengasih”, sedangkan “Ar-Rahiim” diterjemahkan dengan “Maha Penyayang.” Secara sekilas membaca terjemah tersebut, seolah-olah makna “Ar-Rahman” dan “Ar-Rahiim” adalah sama, yaitu menunjukkan sifat rahmah Allah Ta’ala.Konsekuensi dari pemahaman ini adalah disebutkannya nama “Ar-Rahiim” itu untuk menguatkan makna “Ar-Rahman” yang telah disebutkan sebelumnya, sebagaimana dalam lafadz basmalah,بِسْمِ اللَّه الرَّحْمَن الرَّحِيمMaksudnya, nama “Ar-Rahiim” itu berfungsi untuk menguatkan nama Allah “Ar-Rahman” yang telah disebutkan terlebih dahulu, karena keduanya memiliki makna yang sama (menunjukkan sifat rahmah Allah Ta’ala) dan tidak ada perbedaan. Dalam bahasa Arab, penguatan makna ini disebut dengan ta’kiid. Inilah pendapat sebagian ulama, yaitu “Ar-Rahiim” berfungsi sebagai penguat untuk nama “Ar-Rahmaan”, karena keduanya memiliki makna yang sama.Akan tetapi, dalam bahasa Arab terdapat sebuah kaidah,تأسيس المعني مقدم علي التأكيد“Memunculkan makna baru itu lebih didahulukan daripada menguatkan makna sebelumnya.”Inilah yang lebih tepat, yaitu meskipun sama-sama berasal dari akar kata yang sama (yaitu rahmah), kedua nama Allah Ta’ala tersebut memiliki makna yang berbeda. Hal ini juga diperkuat dari sisi bahasa Arab, karena “Ar-Rahman” mengikuti pola (wazan) (فعلان) (fa’laan), sedangkan “Ar-Rahiim” mengikuti pola (فعيل) (fa’iil). Karena memiliki pola yang berbeda, maka maknanya pun juga menjadi berbeda.Baca Juga: Merasakan Bahagia Ketika Ber-khalwat Bersama AllahPerbedaan pendapat para ulama tentang perbedaan nama Allah Ta’ala “Ar-Rahman” dan “Ar-Rahiim”Para ulama berbeda pendapat dalam memahami perbedaan makna “Ar-Rahman” dan “Ar-Rahiim”.Pendapat pertama, “Ar-Rahman” menunjukkan rahmat Allah Ta’ala yang sangat luas, yang meliputi seluruh makhluk, termasuk hamba-Nya yang kafir. Hal ini sebagaimana kaidah dalam bahasa Arab, karena “Ar-Rahmaan” mengikuti pola (wazan) (فعلان) (fa’laan) yang berarti “penuh atau sangat banyak”. Contohnya adalah (غضبان) (ghadhbaan) yang menunjukkan orang yang sedang dipenuhi dengan rasa marah. Sehingga “Ar-Rahmaan” kurang lebih bermakna “Dzat yang dipenuhi rasa rahmah mencakup seluruh makhluk.”Sedangkan “Ar-Rahiim” adalah rahmat yang khusus ditujukan untuk orang-orang yang beriman. Hal ini sebagaimana firman Allah Ta’ala,هُوَ الَّذِي يُصَلِّي عَلَيْكُمْ وَمَلَائِكَتُهُ لِيُخْرِجَكُمْ مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ وَكَانَ بِالْمُؤْمِنِينَ رَحِيمًا“Dialah yang memberi rahmat kepadamu dan malaikat-Nya (memohonkan ampunan untukmu), supaya dia mengeluarkan kamu dari kegelapan kepada cahaya (yang terang). Dan adalah Dia (Allah) Maha Penyayang kepada orang-orang yang beriman.” (QS. Al-Ahzab [33]: 43)Di antara ulama kontemporer yang memilih pendapat ini adalah Syaikh Dr. Shalih Al-Fauzan hafidzahullahu Ta’ala. (Syarh Al-‘Aqidah Al-Wasithiyyah, hal. 5-6)Inilah yang mungkin menjadi rahasia mengapa Allah Ta’ala memilih nama “Ar-Rahmaan” ketika menyebut sifat istiwa’ di atas ‘Arsy, dan tidak memilih “Ar-Rahiim”. Allah Ta’ala berfirman,الرَّحْمَنُ عَلَى الْعَرْشِ اسْتَوَى“(Rabb) Yang Maha Pemurah, Yang tinggi di atas ‘arsy.” (QS. Thaha [20]: 5)Sisi kesesuaian pemilihan “Ar-Rahman” adalah bahwa ‘arsy merupakan makhluk Allah Ta’ala yang paling besar dan paling tinggi, dan menaungi seluruh makhluk yang lainnya.Baca Juga: Hukum Membakar yang Ada Tulisan Lafadz Allah dan Al-QuranPendapat ke dua, “Ar-Rahman” menunjukkan sifat rahmat Allah Ta’ala sejak dahulu tanpa awal. Sedangkan “Ar-Rahiim” menunjukkan perbuatan (fi’il) Allah Ta’ala yang merahmati hamba-hamba-Nya yang berhak untuk mendapatkan rahmat-Nya. Sebagaimana dalam ayat di atas,وَكَانَ بِالْمُؤْمِنِينَ رَحِيمًا“Dan adalah Dia (Allah) Maha Penyayang kepada orang-orang yang beriman.” (QS. Al-Ahzab [33]: 43)Pendapat ke dua ini dipilih oleh Ibnul Qayyim rahimahullahu Ta’ala. Dan di antara ulama kontemporer yang menguatkan pendapat ke dua ini adalah Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu Ta’ala. (Syarh Al-Mandzumah Al-Baiquniyyah, hal. 15)Pendapat yang lebih kuat: Di antara dua pendapat tersebut, pendapat yang -insyaa Allah- lebih tepat adalah pendapat ke dua. Hal ini berdasarkan dalil firman Allah Ta’ala,إِنَّ اللَّهَ بِالنَّاسِ لَرَءُوفٌ رَحِيمٌ“Sesungguhnya Allah Maha Pengasih lagi Maha Penyayang kepada seluruh manusia.” (QS. Al-Baqarah [2]: 143)Dalam ayat di atas, Allah Ta’ala menyebut sifat “rahiim” dan dikaitkan dengan semua manusia (بِالنَّاسِ). Sesuai dengan kaidah bahasa Arab, “manusia” di sini bersifat umum, mencakup muslim ataupun kafir, baik hamba-Nya yang shalih ataupun yang suka bermaksiat. Sehingga mengatakan bahwa “Ar-Rahiim” adalah rahmat yang khusus kepada hamba-Nya yang beriman itu tidaklah tepat berdasarkan ayat di atas. Sehingga yang lebih tepat adalah pendapat yang ke dua. Wallahu Ta’ala a’lam. Baca Juga: Allah Sangat Sayang kepada Hamba-Nya Melebihi Kasih Sayang Ibu“Ar-Rahmaan” itu khusus milik Allah Ta’ala, berbeda dengan “Ar-Rahiim”Perbedaan antara “Ar-Rahman” dan “Ar-Rahiim” lainnya adalah bahwa “Ar-Rahmaan” itu khusus untuk Allah Ta’ala. Sedangkan Allah Ta’ala terkadang mensifati sebagian hamba-Nya dengan sifat “rahiim”. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,لَقَدْ جَاءَكُمْ رَسُولٌ مِنْ أَنْفُسِكُمْ عَزِيزٌ عَلَيْهِ مَا عَنِتُّمْ حَرِيصٌ عَلَيْكُمْ بِالْمُؤْمِنِينَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ“Sungguh telah datang kepadamu seorang Rasul dari kaummu sendiri, berat terasa olehnya penderitaanmu, sangat menginginkan (keimanan dan keselamatan) bagimu, amat belas kasihan lagi penyayang terhadap orang-orang mukmin.” (QS. At-Taubah [9]: 128)Dalam ayat di atas, Allah Ta’ala mensifati Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan sifat rahmat, dengan memilih kata “rahiim” dan bukan “rahmaan”. Dan di dalam Al-Qur’an, Allah Ta’ala tidak pernah mensifati hamba-Nya dengan “rahmaan”. Sehingga hal ini menunjukkan bahwa “rahmaan” adalah khusus untuk Allah, berbeda dengan “rahiim”.Yang perlu diperhatikan adalah meskipun sebagian hamba memiliki sifat “rahiim”, sifat tersebut berbeda dengan sifat “rahiim” yang dimiliki oleh Allah Ta’ala. Karena sifat “rahiim” Allah adalah sesuai dengan keagungan, kebesaran dan kemuliaan Allah Ta’ala, dan sifat “rahiim” yang dimiliki hamba itu sesuai dengan yang layak untuk makhluk. Dan sifat Allah Ta’ala tidaklah sama atau serupa dengan sifat makhluk, sebagaimana firman Allah Ta’ala,لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ“Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan Dia, dan Dia-lah yang Maha mendengar dan Melihat.” (QS. Asy-Syura [42]: 11)Baca Juga: Hak Allah Ta’ala Yang Wajib Dipenuhi Seluruh Hamba Sejarah Penamaan “Muhammad” Untuk Nabi Shallallahu ‘alaihi Wa Sallam [Selesai]***@Rumah Lendah, 14 Jumadil awwal 1440/ 20 Januari 2018Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.id Referensi:Syarh Al-Mandzumah Al-Baiquniyyah, karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah, hal. 14-15 (tahqiq: Abu Malik Kamal Saalim, penerbit Maktabah Al-‘Ilmi)Syarh Al-‘Aqidah Al-Wasithiyyah, karya Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan bin ‘Abdullah Al-Fauzan hafidzahullah, hal. 5-6 (cetakan pertama, tahun 1425, penerbit Daarul ‘Ashimah Riyadh KSA)


Ar-Rahman artinya apa? Mungkin itulah pertanyaan dari sebagian kaum muslimin yang belum belajar asmaul husna. Oleh karena itu, kami akan coba menjelaskan pengertian dari Ar-Rahman sekaligus perbedaannya dengan Ar Rahiim.“Ar-Rahman” dan “Ar-Rahiim” berasal dari kata yang sama, yaitu “rahmah”. Dalam terjemah bahasa Indonesia, “Ar-Rahman” seringkali diterjemahkan dengan “Maha Pengasih”, sedangkan “Ar-Rahiim” diterjemahkan dengan “Maha Penyayang.” Secara sekilas membaca terjemah tersebut, seolah-olah makna “Ar-Rahman” dan “Ar-Rahiim” adalah sama, yaitu menunjukkan sifat rahmah Allah Ta’ala.Konsekuensi dari pemahaman ini adalah disebutkannya nama “Ar-Rahiim” itu untuk menguatkan makna “Ar-Rahman” yang telah disebutkan sebelumnya, sebagaimana dalam lafadz basmalah,بِسْمِ اللَّه الرَّحْمَن الرَّحِيمMaksudnya, nama “Ar-Rahiim” itu berfungsi untuk menguatkan nama Allah “Ar-Rahman” yang telah disebutkan terlebih dahulu, karena keduanya memiliki makna yang sama (menunjukkan sifat rahmah Allah Ta’ala) dan tidak ada perbedaan. Dalam bahasa Arab, penguatan makna ini disebut dengan ta’kiid. Inilah pendapat sebagian ulama, yaitu “Ar-Rahiim” berfungsi sebagai penguat untuk nama “Ar-Rahmaan”, karena keduanya memiliki makna yang sama.Akan tetapi, dalam bahasa Arab terdapat sebuah kaidah,تأسيس المعني مقدم علي التأكيد“Memunculkan makna baru itu lebih didahulukan daripada menguatkan makna sebelumnya.”Inilah yang lebih tepat, yaitu meskipun sama-sama berasal dari akar kata yang sama (yaitu rahmah), kedua nama Allah Ta’ala tersebut memiliki makna yang berbeda. Hal ini juga diperkuat dari sisi bahasa Arab, karena “Ar-Rahman” mengikuti pola (wazan) (فعلان) (fa’laan), sedangkan “Ar-Rahiim” mengikuti pola (فعيل) (fa’iil). Karena memiliki pola yang berbeda, maka maknanya pun juga menjadi berbeda.Baca Juga: Merasakan Bahagia Ketika Ber-khalwat Bersama AllahPerbedaan pendapat para ulama tentang perbedaan nama Allah Ta’ala “Ar-Rahman” dan “Ar-Rahiim”Para ulama berbeda pendapat dalam memahami perbedaan makna “Ar-Rahman” dan “Ar-Rahiim”.Pendapat pertama, “Ar-Rahman” menunjukkan rahmat Allah Ta’ala yang sangat luas, yang meliputi seluruh makhluk, termasuk hamba-Nya yang kafir. Hal ini sebagaimana kaidah dalam bahasa Arab, karena “Ar-Rahmaan” mengikuti pola (wazan) (فعلان) (fa’laan) yang berarti “penuh atau sangat banyak”. Contohnya adalah (غضبان) (ghadhbaan) yang menunjukkan orang yang sedang dipenuhi dengan rasa marah. Sehingga “Ar-Rahmaan” kurang lebih bermakna “Dzat yang dipenuhi rasa rahmah mencakup seluruh makhluk.”Sedangkan “Ar-Rahiim” adalah rahmat yang khusus ditujukan untuk orang-orang yang beriman. Hal ini sebagaimana firman Allah Ta’ala,هُوَ الَّذِي يُصَلِّي عَلَيْكُمْ وَمَلَائِكَتُهُ لِيُخْرِجَكُمْ مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ وَكَانَ بِالْمُؤْمِنِينَ رَحِيمًا“Dialah yang memberi rahmat kepadamu dan malaikat-Nya (memohonkan ampunan untukmu), supaya dia mengeluarkan kamu dari kegelapan kepada cahaya (yang terang). Dan adalah Dia (Allah) Maha Penyayang kepada orang-orang yang beriman.” (QS. Al-Ahzab [33]: 43)Di antara ulama kontemporer yang memilih pendapat ini adalah Syaikh Dr. Shalih Al-Fauzan hafidzahullahu Ta’ala. (Syarh Al-‘Aqidah Al-Wasithiyyah, hal. 5-6)Inilah yang mungkin menjadi rahasia mengapa Allah Ta’ala memilih nama “Ar-Rahmaan” ketika menyebut sifat istiwa’ di atas ‘Arsy, dan tidak memilih “Ar-Rahiim”. Allah Ta’ala berfirman,الرَّحْمَنُ عَلَى الْعَرْشِ اسْتَوَى“(Rabb) Yang Maha Pemurah, Yang tinggi di atas ‘arsy.” (QS. Thaha [20]: 5)Sisi kesesuaian pemilihan “Ar-Rahman” adalah bahwa ‘arsy merupakan makhluk Allah Ta’ala yang paling besar dan paling tinggi, dan menaungi seluruh makhluk yang lainnya.Baca Juga: Hukum Membakar yang Ada Tulisan Lafadz Allah dan Al-QuranPendapat ke dua, “Ar-Rahman” menunjukkan sifat rahmat Allah Ta’ala sejak dahulu tanpa awal. Sedangkan “Ar-Rahiim” menunjukkan perbuatan (fi’il) Allah Ta’ala yang merahmati hamba-hamba-Nya yang berhak untuk mendapatkan rahmat-Nya. Sebagaimana dalam ayat di atas,وَكَانَ بِالْمُؤْمِنِينَ رَحِيمًا“Dan adalah Dia (Allah) Maha Penyayang kepada orang-orang yang beriman.” (QS. Al-Ahzab [33]: 43)Pendapat ke dua ini dipilih oleh Ibnul Qayyim rahimahullahu Ta’ala. Dan di antara ulama kontemporer yang menguatkan pendapat ke dua ini adalah Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu Ta’ala. (Syarh Al-Mandzumah Al-Baiquniyyah, hal. 15)Pendapat yang lebih kuat: Di antara dua pendapat tersebut, pendapat yang -insyaa Allah- lebih tepat adalah pendapat ke dua. Hal ini berdasarkan dalil firman Allah Ta’ala,إِنَّ اللَّهَ بِالنَّاسِ لَرَءُوفٌ رَحِيمٌ“Sesungguhnya Allah Maha Pengasih lagi Maha Penyayang kepada seluruh manusia.” (QS. Al-Baqarah [2]: 143)Dalam ayat di atas, Allah Ta’ala menyebut sifat “rahiim” dan dikaitkan dengan semua manusia (بِالنَّاسِ). Sesuai dengan kaidah bahasa Arab, “manusia” di sini bersifat umum, mencakup muslim ataupun kafir, baik hamba-Nya yang shalih ataupun yang suka bermaksiat. Sehingga mengatakan bahwa “Ar-Rahiim” adalah rahmat yang khusus kepada hamba-Nya yang beriman itu tidaklah tepat berdasarkan ayat di atas. Sehingga yang lebih tepat adalah pendapat yang ke dua. Wallahu Ta’ala a’lam. Baca Juga: Allah Sangat Sayang kepada Hamba-Nya Melebihi Kasih Sayang Ibu“Ar-Rahmaan” itu khusus milik Allah Ta’ala, berbeda dengan “Ar-Rahiim”Perbedaan antara “Ar-Rahman” dan “Ar-Rahiim” lainnya adalah bahwa “Ar-Rahmaan” itu khusus untuk Allah Ta’ala. Sedangkan Allah Ta’ala terkadang mensifati sebagian hamba-Nya dengan sifat “rahiim”. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,لَقَدْ جَاءَكُمْ رَسُولٌ مِنْ أَنْفُسِكُمْ عَزِيزٌ عَلَيْهِ مَا عَنِتُّمْ حَرِيصٌ عَلَيْكُمْ بِالْمُؤْمِنِينَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ“Sungguh telah datang kepadamu seorang Rasul dari kaummu sendiri, berat terasa olehnya penderitaanmu, sangat menginginkan (keimanan dan keselamatan) bagimu, amat belas kasihan lagi penyayang terhadap orang-orang mukmin.” (QS. At-Taubah [9]: 128)Dalam ayat di atas, Allah Ta’ala mensifati Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan sifat rahmat, dengan memilih kata “rahiim” dan bukan “rahmaan”. Dan di dalam Al-Qur’an, Allah Ta’ala tidak pernah mensifati hamba-Nya dengan “rahmaan”. Sehingga hal ini menunjukkan bahwa “rahmaan” adalah khusus untuk Allah, berbeda dengan “rahiim”.Yang perlu diperhatikan adalah meskipun sebagian hamba memiliki sifat “rahiim”, sifat tersebut berbeda dengan sifat “rahiim” yang dimiliki oleh Allah Ta’ala. Karena sifat “rahiim” Allah adalah sesuai dengan keagungan, kebesaran dan kemuliaan Allah Ta’ala, dan sifat “rahiim” yang dimiliki hamba itu sesuai dengan yang layak untuk makhluk. Dan sifat Allah Ta’ala tidaklah sama atau serupa dengan sifat makhluk, sebagaimana firman Allah Ta’ala,لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ“Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan Dia, dan Dia-lah yang Maha mendengar dan Melihat.” (QS. Asy-Syura [42]: 11)Baca Juga: Hak Allah Ta’ala Yang Wajib Dipenuhi Seluruh Hamba Sejarah Penamaan “Muhammad” Untuk Nabi Shallallahu ‘alaihi Wa Sallam [Selesai]***@Rumah Lendah, 14 Jumadil awwal 1440/ 20 Januari 2018Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.id Referensi:Syarh Al-Mandzumah Al-Baiquniyyah, karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah, hal. 14-15 (tahqiq: Abu Malik Kamal Saalim, penerbit Maktabah Al-‘Ilmi)Syarh Al-‘Aqidah Al-Wasithiyyah, karya Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan bin ‘Abdullah Al-Fauzan hafidzahullah, hal. 5-6 (cetakan pertama, tahun 1425, penerbit Daarul ‘Ashimah Riyadh KSA)

Cinta Tanah Air adalah Tabiat dan Fitrah Manusia

Cinta Tanah Air adalah Tabiat dan Fitrah ManusiaSiapa yang tidak cinta dengan tanah air (tanah kelahiran)? Tempat melalui masa kecil yang indah. Tempat dengan penuh kenangan. Tempat di mana masih banyak keluarga serta kerabat yang menyayangi kita. Semua manusia secara tabiat dan fitrahnya, akan cinta dengan tanah airnya.Syekh Al-Albani rahimahullah mengutip perkataan Ash-Shagani rahimahullah dan yang lainnya, untuk menjelaskan hal ini,إذ إن حب الوطن كحب النفس، والمال، ونحوه، كل ذلك غريزي في الإنسان، لا يمدح بحبه، ولا هو من لوازم الإيمان؛ ألا ترى أن الناس كلَّهم مشتركون في هذا الحب، لا فرق في ذلك بين مؤمنهم وكافرهم“Jadi, cinta tanah air itu sebagaimana cinta terhadap jiwa, cinta terhadap harta, dan semisalnya. Semua ini adalah tabiat (fitrah) pada manusia. Tidak dipuji karena cinta ini saja (secara syariat cinta ini wajar dan hukum asalnya tidak bernilai ibadah, pent.), tidak pula termasuk dari konsekuensi iman (bagian dari iman). Tidakkah engkau melihat semua manusia memiliki kesamaan dalam cinta ini (cinta tanah air)? Tidak ada perbedaan antara muslim dan kafir (mereka semua cinta tanah air).” (Silsilah Al-Ahadits Ad-Dhaifah, lihat hadis no. 36)Cinta tanah air sebagaimana cinta pada harta, istri, anak-anak, dan lain-lain merupakan fitrah serta tabiat manusia.Allah Ta’ala berfirman,زُيِّنَ لِلنَّاسِ حُبُّ الشَّهَوَاتِ مِنَ النِّسَاءِ وَالْبَنِينَ وَالْقَنَاطِيرِ الْمُقَنطَرَةِ مِنَ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَالْخَيْلِ الْمُسَوَّمَةِ وَاْلأَنْعَامِ وَالْحَرْثِ ذَلِكَ مَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَاللهُ عِندَهُ حُسْنُ الْمَئَابِ“Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, berupa wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak, dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga).” (QS. Ali Imran: 14)Kecintaan Rasulullah kepada Tanah Airnya di Kota MekahBerikut beberapa dalil yang menjelaskan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pun cinta dengan tanah airnya yaitu kota Mekah. Beliau menunjukan kesedihan yang mendalam saat harus meninggalkan tanah air kota Mekah. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,وَاللَّهِ إِنَّكِ لَخَيْرُ أَرْضِ اللَّهِ وَأَحَبُّ أَرْضِ اللَّهِ إِلَى اللَّهِ وَلَوْلَا أَنِّي أُخْرِجْتُ مِنْكِ مَا خَرَجْتُ“Demi Allah, sungguh engkau (wahai Mekah) adalah bumi Allah yang paling baik dan yang paling dicintai oleh-Nya. Sekiranya bukan karena aku diusir dari engkau, tentu aku tidak akan keluar meninggalkan engkau.” (HR. Ahmad)Demikian juga tatkala sampai di Madinah, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berdoa kepada Allah Ta’ala agar memberikan rasa cinta kepada kota Madinah sebagaimana cinta beliau terhadap tanah air Mekah. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam berdoa,اللهم حَبِّبْ إِلَيْنَا الْمَدِينَةَ كَحُبِّنَا مَكَّةَ أَوْ أَشَدَّ“‘Ya Allah, jadikanlah kami mencintai Madinah, sebagaimana kecintaan kami kepada Mekah atau lebih.” (HR. Bukhari)Hadis Palsu “Cinta Tanah Air Bagian dari Iman” dan PenjelasannyaTerdapat hadis palsu yang menyebar di masyarakat yang berbunyi,حُبُّ الْوَطَنِ مِنَ الإِيْمَانِ“Cinta tanah air termasuk iman.”Ahli hadis Syekh Al-Albani rahimahullah menjelaskan bahwa hadis tersebut adalah hadis palsu dan maknanya juga tidak tepat. Beliau rahimahullah berkata,موضوع، كما قال الصغاني وغيره، ومعناه غير مستقيم“(Ini) hadis palsu, sebagaimana dikatakan oleh Ash-Shagani dan yang lainnya. Maknanya juga tidak benar.”  (Silsilah Al-Ahadits Ad-Dhaifah, lihat hadis no. 36)Syekh Muhammad bin Shalih  al-‘Utsaimin rahimahullah menjelaskan bahwa hadis itu adalah dusta. Yang benar, kita cinta tanah air apabila tanah air kita adalah negara Islam di mana syiar-syiar Islam tampak di negara tersebut. Beliau rahimahullah berkata,وأن ذلك حديث عن رسول الله صلى الله عليه وسلم كذب. حب الوطن إن كان إسلاميًا فهذا تحبه لأنه إسلامي، ولا فرق بين وطنك الذي هو مسقط رأسك أو الوطن البعيد عن بلاد المسلمين كلها وطن إسلامي يجب أن نحميه. على كل حال؛ يجب أن نعلم أن النية الصحيحة هي أن نقاتل من أجل الإسلام في بلدنا أو من أجل وطننا لأنه إسلامي لا لمجرد الوطنية“Bahwa (menyatakan) hadis tersebut adalah dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam merupakan kedustaan. Cinta tanah air, apabila tanah air tersebut adalah negara Islam, maka Engkau mencintainya karena itu merupakan negara Islam. Tidak ada  perbedaannya antara tanah airmu yang merupakan tanah kelahiranmu atau negara lain yang jauh (yang merupakan) negeri kaum muslimin. Semuanya negara Islam, maka kita wajib menjaga dan melindunginya. Perlu diketahui bahwa niat yang benar adalah kita membela tanah air karena Islam ada di negara kita, atau karena negara kita adalah negara Islam, bukan semata-mata karena rasa cinta tanah air saja.” (Syarh Riyadhus Shalihin, 1: 56)Indonesia adalah Negara dengan Syiar-Syiar Islam yang TampakAlhamdulillah, negara kita adalah negara dengan syiar-syiar Islam yang tampak dan penduduknya mudah melakukan berbagai macam ibadah. Mudah melakukan salat berjamaah di masjid. Mudah melakukan salat ‘id. Mudah memakai jilbab dan niqab. Mudah melakukan berbagai macam aktivitas keagamaan. Hal ini membuat kaum muslimin semakin cinta dengan tanah air. Betapa banyak yang merantau di luar negeri, ketika ada momen hari raya idul fitri dan idul adha, mereka sangat rindu dengan suasana tanah air.Sangat banyak ulama yang menjelaskan bahwa kita harus bersemangat melakukan kebaikan untuk negara Islam serta menjaga kestabilan, membela, dan menjaganya.Syekh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah menjelaskan,أما الوطن فيحب إن كان إسلاميًا، وعلى الإنسان أن يشجع على الخير في وطنه وعلى بقائه إسلاميًا، وأن يسعى لاستقرار أوضاعه وأهله وهذا هو الواجب على كل المسلمين“Adapun tanah air, apabila merupakan negara Islam (tampak syiar-syiar Islam), maka wajib bagi rakyatnya untuk bersemangat melakukan kebaikan untuk tanah airnya dan untuk kelestariannya (agar) tetap menjadi negara Islam. (Dan wajib) berusaha untuk menjaga kestabilan situasi keadaan dan penduduknya. Hal ini merupakan kewajiban bagi setiap muslim.” (Majmu’ Fatawa wa Maqalaat, 9: 317)Jangan Sampai Cinta Tanah Air Mengalahkan Cinta terhadap AgamaPara ulama mengingatkan agar jangan sampai cinta hal-hal dunia mengalahkan cinta terhadap agama, termasuk cinta terhadap tanah air. Maksudnya adalah melakulan hal-hal yang dilarang agama demi tanah air.Allah Ta’ala menurunkan ayat terhadap orang-orang yang tidak mau hijrah dengan alasan cinta tanah air. Di mana kondisi di saat itu adalah mengharuskan hijrah. Allah Ta’ala berfirman,إِنَّ الَّذِينَ تَوَفَّاهُمُ الْمَلَائِكَةُ ظَالِمِي أَنْفُسِهِمْ قَالُوا فِيمَ كُنْتُمْ قَالُوا كُنَّا مُسْتَضْعَفِينَ فِي الْأَرْضِ قَالُوا أَلَمْ تَكُنْ أَرْضُ اللَّهِ وَاسِعَةً فَتُهَاجِرُوا فِيهَا فَأُولَئِكَ مَأْوَاهُمْ جَهَنَّمُ وَسَاءَتْ مَصِيرًا إِلَّا الْمُسْتَضْعَفِينَ مِنَ الرِّجَالِ وَالنِّسَاءِ وَالْوِلْدَانِ لَا يَسْتَطِيعُونَ حِيلَةً وَلَا يَهْتَدُونَ سَبِيلًا“Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan malaikat dalam keadaan menganiaya diri sendiri, malaikat bertanya (kepada mereka), ‘Dalam keadaan bagaimana kamu ini?’ Mereka menjawab, ‘Kami adalah orang-orang yang tertindas di negeri (Mekah).’ Para malaikat berkata, ‘Bukankah bumi Allah itu luas, sehingga kamu dapat berhijrah di bumi itu?’ Mereka itu tempatnya neraka Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali. Kecuali mereka yang tertindas baik laki-laki atau wanita ataupun anak-anak yang tidak mampu berdaya upaya dan tidak mengetahui jalan (untuk hijrah).” (QS. An-Nisa’: 97-98)Bukan hanya cinta tanah air, bahkan cinta kepada orang tua, ayah, ibu, saudara dan kerabat jangan sampai mengalahkan cinta terhadap agama. Artinya karena cinta kepada mereka, kita melakukan hal yang dilarang agama.Allah Ta’ala berfirman,لا تَجِدُ قَوْمًا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلَوْ كَانُوا آبَاءَهُمْ أَوْ أَبْنَاءَهُمْ أَوْ إِخْوَانَهُمْ أَوْ عَشِيرَتَهُمْ“Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu merupakan bapak-bapak, atau anak-anak, atau saudara-saudara, ataupun keluarga mereka.“ (QS. Al-Mujadilah: 22)Semoga Allah menjaga negara Indonesia kita tercinta. Aamiin …***@ Lombok, Pulau Seribu MasjidPenulis: Raehanul BahraenArtikel: www.muslim.or.id

Cinta Tanah Air adalah Tabiat dan Fitrah Manusia

Cinta Tanah Air adalah Tabiat dan Fitrah ManusiaSiapa yang tidak cinta dengan tanah air (tanah kelahiran)? Tempat melalui masa kecil yang indah. Tempat dengan penuh kenangan. Tempat di mana masih banyak keluarga serta kerabat yang menyayangi kita. Semua manusia secara tabiat dan fitrahnya, akan cinta dengan tanah airnya.Syekh Al-Albani rahimahullah mengutip perkataan Ash-Shagani rahimahullah dan yang lainnya, untuk menjelaskan hal ini,إذ إن حب الوطن كحب النفس، والمال، ونحوه، كل ذلك غريزي في الإنسان، لا يمدح بحبه، ولا هو من لوازم الإيمان؛ ألا ترى أن الناس كلَّهم مشتركون في هذا الحب، لا فرق في ذلك بين مؤمنهم وكافرهم“Jadi, cinta tanah air itu sebagaimana cinta terhadap jiwa, cinta terhadap harta, dan semisalnya. Semua ini adalah tabiat (fitrah) pada manusia. Tidak dipuji karena cinta ini saja (secara syariat cinta ini wajar dan hukum asalnya tidak bernilai ibadah, pent.), tidak pula termasuk dari konsekuensi iman (bagian dari iman). Tidakkah engkau melihat semua manusia memiliki kesamaan dalam cinta ini (cinta tanah air)? Tidak ada perbedaan antara muslim dan kafir (mereka semua cinta tanah air).” (Silsilah Al-Ahadits Ad-Dhaifah, lihat hadis no. 36)Cinta tanah air sebagaimana cinta pada harta, istri, anak-anak, dan lain-lain merupakan fitrah serta tabiat manusia.Allah Ta’ala berfirman,زُيِّنَ لِلنَّاسِ حُبُّ الشَّهَوَاتِ مِنَ النِّسَاءِ وَالْبَنِينَ وَالْقَنَاطِيرِ الْمُقَنطَرَةِ مِنَ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَالْخَيْلِ الْمُسَوَّمَةِ وَاْلأَنْعَامِ وَالْحَرْثِ ذَلِكَ مَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَاللهُ عِندَهُ حُسْنُ الْمَئَابِ“Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, berupa wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak, dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga).” (QS. Ali Imran: 14)Kecintaan Rasulullah kepada Tanah Airnya di Kota MekahBerikut beberapa dalil yang menjelaskan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pun cinta dengan tanah airnya yaitu kota Mekah. Beliau menunjukan kesedihan yang mendalam saat harus meninggalkan tanah air kota Mekah. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,وَاللَّهِ إِنَّكِ لَخَيْرُ أَرْضِ اللَّهِ وَأَحَبُّ أَرْضِ اللَّهِ إِلَى اللَّهِ وَلَوْلَا أَنِّي أُخْرِجْتُ مِنْكِ مَا خَرَجْتُ“Demi Allah, sungguh engkau (wahai Mekah) adalah bumi Allah yang paling baik dan yang paling dicintai oleh-Nya. Sekiranya bukan karena aku diusir dari engkau, tentu aku tidak akan keluar meninggalkan engkau.” (HR. Ahmad)Demikian juga tatkala sampai di Madinah, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berdoa kepada Allah Ta’ala agar memberikan rasa cinta kepada kota Madinah sebagaimana cinta beliau terhadap tanah air Mekah. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam berdoa,اللهم حَبِّبْ إِلَيْنَا الْمَدِينَةَ كَحُبِّنَا مَكَّةَ أَوْ أَشَدَّ“‘Ya Allah, jadikanlah kami mencintai Madinah, sebagaimana kecintaan kami kepada Mekah atau lebih.” (HR. Bukhari)Hadis Palsu “Cinta Tanah Air Bagian dari Iman” dan PenjelasannyaTerdapat hadis palsu yang menyebar di masyarakat yang berbunyi,حُبُّ الْوَطَنِ مِنَ الإِيْمَانِ“Cinta tanah air termasuk iman.”Ahli hadis Syekh Al-Albani rahimahullah menjelaskan bahwa hadis tersebut adalah hadis palsu dan maknanya juga tidak tepat. Beliau rahimahullah berkata,موضوع، كما قال الصغاني وغيره، ومعناه غير مستقيم“(Ini) hadis palsu, sebagaimana dikatakan oleh Ash-Shagani dan yang lainnya. Maknanya juga tidak benar.”  (Silsilah Al-Ahadits Ad-Dhaifah, lihat hadis no. 36)Syekh Muhammad bin Shalih  al-‘Utsaimin rahimahullah menjelaskan bahwa hadis itu adalah dusta. Yang benar, kita cinta tanah air apabila tanah air kita adalah negara Islam di mana syiar-syiar Islam tampak di negara tersebut. Beliau rahimahullah berkata,وأن ذلك حديث عن رسول الله صلى الله عليه وسلم كذب. حب الوطن إن كان إسلاميًا فهذا تحبه لأنه إسلامي، ولا فرق بين وطنك الذي هو مسقط رأسك أو الوطن البعيد عن بلاد المسلمين كلها وطن إسلامي يجب أن نحميه. على كل حال؛ يجب أن نعلم أن النية الصحيحة هي أن نقاتل من أجل الإسلام في بلدنا أو من أجل وطننا لأنه إسلامي لا لمجرد الوطنية“Bahwa (menyatakan) hadis tersebut adalah dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam merupakan kedustaan. Cinta tanah air, apabila tanah air tersebut adalah negara Islam, maka Engkau mencintainya karena itu merupakan negara Islam. Tidak ada  perbedaannya antara tanah airmu yang merupakan tanah kelahiranmu atau negara lain yang jauh (yang merupakan) negeri kaum muslimin. Semuanya negara Islam, maka kita wajib menjaga dan melindunginya. Perlu diketahui bahwa niat yang benar adalah kita membela tanah air karena Islam ada di negara kita, atau karena negara kita adalah negara Islam, bukan semata-mata karena rasa cinta tanah air saja.” (Syarh Riyadhus Shalihin, 1: 56)Indonesia adalah Negara dengan Syiar-Syiar Islam yang TampakAlhamdulillah, negara kita adalah negara dengan syiar-syiar Islam yang tampak dan penduduknya mudah melakukan berbagai macam ibadah. Mudah melakukan salat berjamaah di masjid. Mudah melakukan salat ‘id. Mudah memakai jilbab dan niqab. Mudah melakukan berbagai macam aktivitas keagamaan. Hal ini membuat kaum muslimin semakin cinta dengan tanah air. Betapa banyak yang merantau di luar negeri, ketika ada momen hari raya idul fitri dan idul adha, mereka sangat rindu dengan suasana tanah air.Sangat banyak ulama yang menjelaskan bahwa kita harus bersemangat melakukan kebaikan untuk negara Islam serta menjaga kestabilan, membela, dan menjaganya.Syekh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah menjelaskan,أما الوطن فيحب إن كان إسلاميًا، وعلى الإنسان أن يشجع على الخير في وطنه وعلى بقائه إسلاميًا، وأن يسعى لاستقرار أوضاعه وأهله وهذا هو الواجب على كل المسلمين“Adapun tanah air, apabila merupakan negara Islam (tampak syiar-syiar Islam), maka wajib bagi rakyatnya untuk bersemangat melakukan kebaikan untuk tanah airnya dan untuk kelestariannya (agar) tetap menjadi negara Islam. (Dan wajib) berusaha untuk menjaga kestabilan situasi keadaan dan penduduknya. Hal ini merupakan kewajiban bagi setiap muslim.” (Majmu’ Fatawa wa Maqalaat, 9: 317)Jangan Sampai Cinta Tanah Air Mengalahkan Cinta terhadap AgamaPara ulama mengingatkan agar jangan sampai cinta hal-hal dunia mengalahkan cinta terhadap agama, termasuk cinta terhadap tanah air. Maksudnya adalah melakulan hal-hal yang dilarang agama demi tanah air.Allah Ta’ala menurunkan ayat terhadap orang-orang yang tidak mau hijrah dengan alasan cinta tanah air. Di mana kondisi di saat itu adalah mengharuskan hijrah. Allah Ta’ala berfirman,إِنَّ الَّذِينَ تَوَفَّاهُمُ الْمَلَائِكَةُ ظَالِمِي أَنْفُسِهِمْ قَالُوا فِيمَ كُنْتُمْ قَالُوا كُنَّا مُسْتَضْعَفِينَ فِي الْأَرْضِ قَالُوا أَلَمْ تَكُنْ أَرْضُ اللَّهِ وَاسِعَةً فَتُهَاجِرُوا فِيهَا فَأُولَئِكَ مَأْوَاهُمْ جَهَنَّمُ وَسَاءَتْ مَصِيرًا إِلَّا الْمُسْتَضْعَفِينَ مِنَ الرِّجَالِ وَالنِّسَاءِ وَالْوِلْدَانِ لَا يَسْتَطِيعُونَ حِيلَةً وَلَا يَهْتَدُونَ سَبِيلًا“Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan malaikat dalam keadaan menganiaya diri sendiri, malaikat bertanya (kepada mereka), ‘Dalam keadaan bagaimana kamu ini?’ Mereka menjawab, ‘Kami adalah orang-orang yang tertindas di negeri (Mekah).’ Para malaikat berkata, ‘Bukankah bumi Allah itu luas, sehingga kamu dapat berhijrah di bumi itu?’ Mereka itu tempatnya neraka Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali. Kecuali mereka yang tertindas baik laki-laki atau wanita ataupun anak-anak yang tidak mampu berdaya upaya dan tidak mengetahui jalan (untuk hijrah).” (QS. An-Nisa’: 97-98)Bukan hanya cinta tanah air, bahkan cinta kepada orang tua, ayah, ibu, saudara dan kerabat jangan sampai mengalahkan cinta terhadap agama. Artinya karena cinta kepada mereka, kita melakukan hal yang dilarang agama.Allah Ta’ala berfirman,لا تَجِدُ قَوْمًا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلَوْ كَانُوا آبَاءَهُمْ أَوْ أَبْنَاءَهُمْ أَوْ إِخْوَانَهُمْ أَوْ عَشِيرَتَهُمْ“Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu merupakan bapak-bapak, atau anak-anak, atau saudara-saudara, ataupun keluarga mereka.“ (QS. Al-Mujadilah: 22)Semoga Allah menjaga negara Indonesia kita tercinta. Aamiin …***@ Lombok, Pulau Seribu MasjidPenulis: Raehanul BahraenArtikel: www.muslim.or.id
Cinta Tanah Air adalah Tabiat dan Fitrah ManusiaSiapa yang tidak cinta dengan tanah air (tanah kelahiran)? Tempat melalui masa kecil yang indah. Tempat dengan penuh kenangan. Tempat di mana masih banyak keluarga serta kerabat yang menyayangi kita. Semua manusia secara tabiat dan fitrahnya, akan cinta dengan tanah airnya.Syekh Al-Albani rahimahullah mengutip perkataan Ash-Shagani rahimahullah dan yang lainnya, untuk menjelaskan hal ini,إذ إن حب الوطن كحب النفس، والمال، ونحوه، كل ذلك غريزي في الإنسان، لا يمدح بحبه، ولا هو من لوازم الإيمان؛ ألا ترى أن الناس كلَّهم مشتركون في هذا الحب، لا فرق في ذلك بين مؤمنهم وكافرهم“Jadi, cinta tanah air itu sebagaimana cinta terhadap jiwa, cinta terhadap harta, dan semisalnya. Semua ini adalah tabiat (fitrah) pada manusia. Tidak dipuji karena cinta ini saja (secara syariat cinta ini wajar dan hukum asalnya tidak bernilai ibadah, pent.), tidak pula termasuk dari konsekuensi iman (bagian dari iman). Tidakkah engkau melihat semua manusia memiliki kesamaan dalam cinta ini (cinta tanah air)? Tidak ada perbedaan antara muslim dan kafir (mereka semua cinta tanah air).” (Silsilah Al-Ahadits Ad-Dhaifah, lihat hadis no. 36)Cinta tanah air sebagaimana cinta pada harta, istri, anak-anak, dan lain-lain merupakan fitrah serta tabiat manusia.Allah Ta’ala berfirman,زُيِّنَ لِلنَّاسِ حُبُّ الشَّهَوَاتِ مِنَ النِّسَاءِ وَالْبَنِينَ وَالْقَنَاطِيرِ الْمُقَنطَرَةِ مِنَ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَالْخَيْلِ الْمُسَوَّمَةِ وَاْلأَنْعَامِ وَالْحَرْثِ ذَلِكَ مَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَاللهُ عِندَهُ حُسْنُ الْمَئَابِ“Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, berupa wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak, dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga).” (QS. Ali Imran: 14)Kecintaan Rasulullah kepada Tanah Airnya di Kota MekahBerikut beberapa dalil yang menjelaskan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pun cinta dengan tanah airnya yaitu kota Mekah. Beliau menunjukan kesedihan yang mendalam saat harus meninggalkan tanah air kota Mekah. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,وَاللَّهِ إِنَّكِ لَخَيْرُ أَرْضِ اللَّهِ وَأَحَبُّ أَرْضِ اللَّهِ إِلَى اللَّهِ وَلَوْلَا أَنِّي أُخْرِجْتُ مِنْكِ مَا خَرَجْتُ“Demi Allah, sungguh engkau (wahai Mekah) adalah bumi Allah yang paling baik dan yang paling dicintai oleh-Nya. Sekiranya bukan karena aku diusir dari engkau, tentu aku tidak akan keluar meninggalkan engkau.” (HR. Ahmad)Demikian juga tatkala sampai di Madinah, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berdoa kepada Allah Ta’ala agar memberikan rasa cinta kepada kota Madinah sebagaimana cinta beliau terhadap tanah air Mekah. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam berdoa,اللهم حَبِّبْ إِلَيْنَا الْمَدِينَةَ كَحُبِّنَا مَكَّةَ أَوْ أَشَدَّ“‘Ya Allah, jadikanlah kami mencintai Madinah, sebagaimana kecintaan kami kepada Mekah atau lebih.” (HR. Bukhari)Hadis Palsu “Cinta Tanah Air Bagian dari Iman” dan PenjelasannyaTerdapat hadis palsu yang menyebar di masyarakat yang berbunyi,حُبُّ الْوَطَنِ مِنَ الإِيْمَانِ“Cinta tanah air termasuk iman.”Ahli hadis Syekh Al-Albani rahimahullah menjelaskan bahwa hadis tersebut adalah hadis palsu dan maknanya juga tidak tepat. Beliau rahimahullah berkata,موضوع، كما قال الصغاني وغيره، ومعناه غير مستقيم“(Ini) hadis palsu, sebagaimana dikatakan oleh Ash-Shagani dan yang lainnya. Maknanya juga tidak benar.”  (Silsilah Al-Ahadits Ad-Dhaifah, lihat hadis no. 36)Syekh Muhammad bin Shalih  al-‘Utsaimin rahimahullah menjelaskan bahwa hadis itu adalah dusta. Yang benar, kita cinta tanah air apabila tanah air kita adalah negara Islam di mana syiar-syiar Islam tampak di negara tersebut. Beliau rahimahullah berkata,وأن ذلك حديث عن رسول الله صلى الله عليه وسلم كذب. حب الوطن إن كان إسلاميًا فهذا تحبه لأنه إسلامي، ولا فرق بين وطنك الذي هو مسقط رأسك أو الوطن البعيد عن بلاد المسلمين كلها وطن إسلامي يجب أن نحميه. على كل حال؛ يجب أن نعلم أن النية الصحيحة هي أن نقاتل من أجل الإسلام في بلدنا أو من أجل وطننا لأنه إسلامي لا لمجرد الوطنية“Bahwa (menyatakan) hadis tersebut adalah dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam merupakan kedustaan. Cinta tanah air, apabila tanah air tersebut adalah negara Islam, maka Engkau mencintainya karena itu merupakan negara Islam. Tidak ada  perbedaannya antara tanah airmu yang merupakan tanah kelahiranmu atau negara lain yang jauh (yang merupakan) negeri kaum muslimin. Semuanya negara Islam, maka kita wajib menjaga dan melindunginya. Perlu diketahui bahwa niat yang benar adalah kita membela tanah air karena Islam ada di negara kita, atau karena negara kita adalah negara Islam, bukan semata-mata karena rasa cinta tanah air saja.” (Syarh Riyadhus Shalihin, 1: 56)Indonesia adalah Negara dengan Syiar-Syiar Islam yang TampakAlhamdulillah, negara kita adalah negara dengan syiar-syiar Islam yang tampak dan penduduknya mudah melakukan berbagai macam ibadah. Mudah melakukan salat berjamaah di masjid. Mudah melakukan salat ‘id. Mudah memakai jilbab dan niqab. Mudah melakukan berbagai macam aktivitas keagamaan. Hal ini membuat kaum muslimin semakin cinta dengan tanah air. Betapa banyak yang merantau di luar negeri, ketika ada momen hari raya idul fitri dan idul adha, mereka sangat rindu dengan suasana tanah air.Sangat banyak ulama yang menjelaskan bahwa kita harus bersemangat melakukan kebaikan untuk negara Islam serta menjaga kestabilan, membela, dan menjaganya.Syekh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah menjelaskan,أما الوطن فيحب إن كان إسلاميًا، وعلى الإنسان أن يشجع على الخير في وطنه وعلى بقائه إسلاميًا، وأن يسعى لاستقرار أوضاعه وأهله وهذا هو الواجب على كل المسلمين“Adapun tanah air, apabila merupakan negara Islam (tampak syiar-syiar Islam), maka wajib bagi rakyatnya untuk bersemangat melakukan kebaikan untuk tanah airnya dan untuk kelestariannya (agar) tetap menjadi negara Islam. (Dan wajib) berusaha untuk menjaga kestabilan situasi keadaan dan penduduknya. Hal ini merupakan kewajiban bagi setiap muslim.” (Majmu’ Fatawa wa Maqalaat, 9: 317)Jangan Sampai Cinta Tanah Air Mengalahkan Cinta terhadap AgamaPara ulama mengingatkan agar jangan sampai cinta hal-hal dunia mengalahkan cinta terhadap agama, termasuk cinta terhadap tanah air. Maksudnya adalah melakulan hal-hal yang dilarang agama demi tanah air.Allah Ta’ala menurunkan ayat terhadap orang-orang yang tidak mau hijrah dengan alasan cinta tanah air. Di mana kondisi di saat itu adalah mengharuskan hijrah. Allah Ta’ala berfirman,إِنَّ الَّذِينَ تَوَفَّاهُمُ الْمَلَائِكَةُ ظَالِمِي أَنْفُسِهِمْ قَالُوا فِيمَ كُنْتُمْ قَالُوا كُنَّا مُسْتَضْعَفِينَ فِي الْأَرْضِ قَالُوا أَلَمْ تَكُنْ أَرْضُ اللَّهِ وَاسِعَةً فَتُهَاجِرُوا فِيهَا فَأُولَئِكَ مَأْوَاهُمْ جَهَنَّمُ وَسَاءَتْ مَصِيرًا إِلَّا الْمُسْتَضْعَفِينَ مِنَ الرِّجَالِ وَالنِّسَاءِ وَالْوِلْدَانِ لَا يَسْتَطِيعُونَ حِيلَةً وَلَا يَهْتَدُونَ سَبِيلًا“Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan malaikat dalam keadaan menganiaya diri sendiri, malaikat bertanya (kepada mereka), ‘Dalam keadaan bagaimana kamu ini?’ Mereka menjawab, ‘Kami adalah orang-orang yang tertindas di negeri (Mekah).’ Para malaikat berkata, ‘Bukankah bumi Allah itu luas, sehingga kamu dapat berhijrah di bumi itu?’ Mereka itu tempatnya neraka Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali. Kecuali mereka yang tertindas baik laki-laki atau wanita ataupun anak-anak yang tidak mampu berdaya upaya dan tidak mengetahui jalan (untuk hijrah).” (QS. An-Nisa’: 97-98)Bukan hanya cinta tanah air, bahkan cinta kepada orang tua, ayah, ibu, saudara dan kerabat jangan sampai mengalahkan cinta terhadap agama. Artinya karena cinta kepada mereka, kita melakukan hal yang dilarang agama.Allah Ta’ala berfirman,لا تَجِدُ قَوْمًا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلَوْ كَانُوا آبَاءَهُمْ أَوْ أَبْنَاءَهُمْ أَوْ إِخْوَانَهُمْ أَوْ عَشِيرَتَهُمْ“Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu merupakan bapak-bapak, atau anak-anak, atau saudara-saudara, ataupun keluarga mereka.“ (QS. Al-Mujadilah: 22)Semoga Allah menjaga negara Indonesia kita tercinta. Aamiin …***@ Lombok, Pulau Seribu MasjidPenulis: Raehanul BahraenArtikel: www.muslim.or.id


Cinta Tanah Air adalah Tabiat dan Fitrah ManusiaSiapa yang tidak cinta dengan tanah air (tanah kelahiran)? Tempat melalui masa kecil yang indah. Tempat dengan penuh kenangan. Tempat di mana masih banyak keluarga serta kerabat yang menyayangi kita. Semua manusia secara tabiat dan fitrahnya, akan cinta dengan tanah airnya.Syekh Al-Albani rahimahullah mengutip perkataan Ash-Shagani rahimahullah dan yang lainnya, untuk menjelaskan hal ini,إذ إن حب الوطن كحب النفس، والمال، ونحوه، كل ذلك غريزي في الإنسان، لا يمدح بحبه، ولا هو من لوازم الإيمان؛ ألا ترى أن الناس كلَّهم مشتركون في هذا الحب، لا فرق في ذلك بين مؤمنهم وكافرهم“Jadi, cinta tanah air itu sebagaimana cinta terhadap jiwa, cinta terhadap harta, dan semisalnya. Semua ini adalah tabiat (fitrah) pada manusia. Tidak dipuji karena cinta ini saja (secara syariat cinta ini wajar dan hukum asalnya tidak bernilai ibadah, pent.), tidak pula termasuk dari konsekuensi iman (bagian dari iman). Tidakkah engkau melihat semua manusia memiliki kesamaan dalam cinta ini (cinta tanah air)? Tidak ada perbedaan antara muslim dan kafir (mereka semua cinta tanah air).” (Silsilah Al-Ahadits Ad-Dhaifah, lihat hadis no. 36)Cinta tanah air sebagaimana cinta pada harta, istri, anak-anak, dan lain-lain merupakan fitrah serta tabiat manusia.Allah Ta’ala berfirman,زُيِّنَ لِلنَّاسِ حُبُّ الشَّهَوَاتِ مِنَ النِّسَاءِ وَالْبَنِينَ وَالْقَنَاطِيرِ الْمُقَنطَرَةِ مِنَ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَالْخَيْلِ الْمُسَوَّمَةِ وَاْلأَنْعَامِ وَالْحَرْثِ ذَلِكَ مَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَاللهُ عِندَهُ حُسْنُ الْمَئَابِ“Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, berupa wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak, dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga).” (QS. Ali Imran: 14)Kecintaan Rasulullah kepada Tanah Airnya di Kota MekahBerikut beberapa dalil yang menjelaskan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pun cinta dengan tanah airnya yaitu kota Mekah. Beliau menunjukan kesedihan yang mendalam saat harus meninggalkan tanah air kota Mekah. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,وَاللَّهِ إِنَّكِ لَخَيْرُ أَرْضِ اللَّهِ وَأَحَبُّ أَرْضِ اللَّهِ إِلَى اللَّهِ وَلَوْلَا أَنِّي أُخْرِجْتُ مِنْكِ مَا خَرَجْتُ“Demi Allah, sungguh engkau (wahai Mekah) adalah bumi Allah yang paling baik dan yang paling dicintai oleh-Nya. Sekiranya bukan karena aku diusir dari engkau, tentu aku tidak akan keluar meninggalkan engkau.” (HR. Ahmad)Demikian juga tatkala sampai di Madinah, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berdoa kepada Allah Ta’ala agar memberikan rasa cinta kepada kota Madinah sebagaimana cinta beliau terhadap tanah air Mekah. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam berdoa,اللهم حَبِّبْ إِلَيْنَا الْمَدِينَةَ كَحُبِّنَا مَكَّةَ أَوْ أَشَدَّ“‘Ya Allah, jadikanlah kami mencintai Madinah, sebagaimana kecintaan kami kepada Mekah atau lebih.” (HR. Bukhari)Hadis Palsu “Cinta Tanah Air Bagian dari Iman” dan PenjelasannyaTerdapat hadis palsu yang menyebar di masyarakat yang berbunyi,حُبُّ الْوَطَنِ مِنَ الإِيْمَانِ“Cinta tanah air termasuk iman.”Ahli hadis Syekh Al-Albani rahimahullah menjelaskan bahwa hadis tersebut adalah hadis palsu dan maknanya juga tidak tepat. Beliau rahimahullah berkata,موضوع، كما قال الصغاني وغيره، ومعناه غير مستقيم“(Ini) hadis palsu, sebagaimana dikatakan oleh Ash-Shagani dan yang lainnya. Maknanya juga tidak benar.”  (Silsilah Al-Ahadits Ad-Dhaifah, lihat hadis no. 36)Syekh Muhammad bin Shalih  al-‘Utsaimin rahimahullah menjelaskan bahwa hadis itu adalah dusta. Yang benar, kita cinta tanah air apabila tanah air kita adalah negara Islam di mana syiar-syiar Islam tampak di negara tersebut. Beliau rahimahullah berkata,وأن ذلك حديث عن رسول الله صلى الله عليه وسلم كذب. حب الوطن إن كان إسلاميًا فهذا تحبه لأنه إسلامي، ولا فرق بين وطنك الذي هو مسقط رأسك أو الوطن البعيد عن بلاد المسلمين كلها وطن إسلامي يجب أن نحميه. على كل حال؛ يجب أن نعلم أن النية الصحيحة هي أن نقاتل من أجل الإسلام في بلدنا أو من أجل وطننا لأنه إسلامي لا لمجرد الوطنية“Bahwa (menyatakan) hadis tersebut adalah dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam merupakan kedustaan. Cinta tanah air, apabila tanah air tersebut adalah negara Islam, maka Engkau mencintainya karena itu merupakan negara Islam. Tidak ada  perbedaannya antara tanah airmu yang merupakan tanah kelahiranmu atau negara lain yang jauh (yang merupakan) negeri kaum muslimin. Semuanya negara Islam, maka kita wajib menjaga dan melindunginya. Perlu diketahui bahwa niat yang benar adalah kita membela tanah air karena Islam ada di negara kita, atau karena negara kita adalah negara Islam, bukan semata-mata karena rasa cinta tanah air saja.” (Syarh Riyadhus Shalihin, 1: 56)Indonesia adalah Negara dengan Syiar-Syiar Islam yang TampakAlhamdulillah, negara kita adalah negara dengan syiar-syiar Islam yang tampak dan penduduknya mudah melakukan berbagai macam ibadah. Mudah melakukan salat berjamaah di masjid. Mudah melakukan salat ‘id. Mudah memakai jilbab dan niqab. Mudah melakukan berbagai macam aktivitas keagamaan. Hal ini membuat kaum muslimin semakin cinta dengan tanah air. Betapa banyak yang merantau di luar negeri, ketika ada momen hari raya idul fitri dan idul adha, mereka sangat rindu dengan suasana tanah air.Sangat banyak ulama yang menjelaskan bahwa kita harus bersemangat melakukan kebaikan untuk negara Islam serta menjaga kestabilan, membela, dan menjaganya.Syekh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah menjelaskan,أما الوطن فيحب إن كان إسلاميًا، وعلى الإنسان أن يشجع على الخير في وطنه وعلى بقائه إسلاميًا، وأن يسعى لاستقرار أوضاعه وأهله وهذا هو الواجب على كل المسلمين“Adapun tanah air, apabila merupakan negara Islam (tampak syiar-syiar Islam), maka wajib bagi rakyatnya untuk bersemangat melakukan kebaikan untuk tanah airnya dan untuk kelestariannya (agar) tetap menjadi negara Islam. (Dan wajib) berusaha untuk menjaga kestabilan situasi keadaan dan penduduknya. Hal ini merupakan kewajiban bagi setiap muslim.” (Majmu’ Fatawa wa Maqalaat, 9: 317)Jangan Sampai Cinta Tanah Air Mengalahkan Cinta terhadap AgamaPara ulama mengingatkan agar jangan sampai cinta hal-hal dunia mengalahkan cinta terhadap agama, termasuk cinta terhadap tanah air. Maksudnya adalah melakulan hal-hal yang dilarang agama demi tanah air.Allah Ta’ala menurunkan ayat terhadap orang-orang yang tidak mau hijrah dengan alasan cinta tanah air. Di mana kondisi di saat itu adalah mengharuskan hijrah. Allah Ta’ala berfirman,إِنَّ الَّذِينَ تَوَفَّاهُمُ الْمَلَائِكَةُ ظَالِمِي أَنْفُسِهِمْ قَالُوا فِيمَ كُنْتُمْ قَالُوا كُنَّا مُسْتَضْعَفِينَ فِي الْأَرْضِ قَالُوا أَلَمْ تَكُنْ أَرْضُ اللَّهِ وَاسِعَةً فَتُهَاجِرُوا فِيهَا فَأُولَئِكَ مَأْوَاهُمْ جَهَنَّمُ وَسَاءَتْ مَصِيرًا إِلَّا الْمُسْتَضْعَفِينَ مِنَ الرِّجَالِ وَالنِّسَاءِ وَالْوِلْدَانِ لَا يَسْتَطِيعُونَ حِيلَةً وَلَا يَهْتَدُونَ سَبِيلًا“Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan malaikat dalam keadaan menganiaya diri sendiri, malaikat bertanya (kepada mereka), ‘Dalam keadaan bagaimana kamu ini?’ Mereka menjawab, ‘Kami adalah orang-orang yang tertindas di negeri (Mekah).’ Para malaikat berkata, ‘Bukankah bumi Allah itu luas, sehingga kamu dapat berhijrah di bumi itu?’ Mereka itu tempatnya neraka Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali. Kecuali mereka yang tertindas baik laki-laki atau wanita ataupun anak-anak yang tidak mampu berdaya upaya dan tidak mengetahui jalan (untuk hijrah).” (QS. An-Nisa’: 97-98)Bukan hanya cinta tanah air, bahkan cinta kepada orang tua, ayah, ibu, saudara dan kerabat jangan sampai mengalahkan cinta terhadap agama. Artinya karena cinta kepada mereka, kita melakukan hal yang dilarang agama.Allah Ta’ala berfirman,لا تَجِدُ قَوْمًا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلَوْ كَانُوا آبَاءَهُمْ أَوْ أَبْنَاءَهُمْ أَوْ إِخْوَانَهُمْ أَوْ عَشِيرَتَهُمْ“Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu merupakan bapak-bapak, atau anak-anak, atau saudara-saudara, ataupun keluarga mereka.“ (QS. Al-Mujadilah: 22)Semoga Allah menjaga negara Indonesia kita tercinta. Aamiin …***@ Lombok, Pulau Seribu MasjidPenulis: Raehanul BahraenArtikel: www.muslim.or.id

Hukum Puasa 11 Muharram

Sebagaimana kita ketahui bahwa salah satu puasa sunnah adalah puasa ‘Asyura yaitu tanggal 10 Muharram. Kita diperintahkan juga puasa Tasu’a yaitu tanggal 9 Muharram dengan tujuan menyelisihi Yahudi yang puasa juga tanggal 10 Muharram. Bagaimana dengan puasa tanggal 11 Muharram? Memang terdapat hadits bahwa cara menyelisinya Yahudi adalah puasa sebelum (9 Muharram) & sesudahnya (11 Muharram), akan tetapi sebagian ulama menilai hadits ini Dhaif.Pendapat terkuat bahwa puasa tanggal 11 Muharram juga diperbolehkan dengan dalil keumuman keutamaan berpuasa di bulan Muharram, sehingga seseorang bisa berpuasa di tanggal 9, 10 & 11 Muharram, meskipun yang terbaik adalah puasa tanggal 9 & 10 saja.Berikut pembahasannya:Hadits yang menjelaskan puasa sebelum dan sesudah puasa ‘Asyura adalah sebagai berikut:صُومُوا يَوْمَ عَاشُورَاءَ ، وَخَالِفُوا فِيهِ الْيَهُودَ ، صُومُوا قَبْلَهُ يَوْمًا أَوْ بَعْدَهُ يَوْمًا“Puasalah pada hari Asyura’ dan berbedalah dengan orang Yahudi. Berpuasalah kalian sehari sebelumnya atau sehari setelahnya”. [HR. Ahmad]Hanya saja ulama ikhtilaf mengenai status hadits di atas. Hadits di atas didhaifkan oleh syaikh Al-Albani, Al-Mubarafkfury dll. Hadits ini dihasankan oleh syaikh Ahmad Syakir.Apabila kita anggap hadits tersebut dhaif, bukan berarti tidak boleh puasa pada tanggal 11 Muharram. Puasa 11 Muharram diperbolehkan dengan alasan berikut:Keumuman keutamaan puasa di bulan MuharramJadi boleh puasa tanggal berapa pun dengan patokan hadits keutamaan hadits ini. Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ“Puasa yang paling afdhal setelah puasa Ramadhan adalah puasa pada bulan Allah (bulan) al-Muharram”.[HR.Muslim: 1163]Bulan sebelumnya yaitu Dzulhijjah bisa saja 29 atau 30 hari, sehingga bisa jadi tanggal 11 adalah tanggal 10 Muharram. Jadi ini bentuk berjaga-jaga & kehati-hatian, terlebih apabila ada keragu-raguan.Imam Ahmad berkata:من أراد أن يصوم عاشوراء صام التاسع والعاشر إلا أن تشكل الشهور فيصوم ثلاثة أيام“Barangsiapa yang ingin puasa ‘Asyura, ia berpuasa pada tanggal 9 & 10 Muharram, kecuali apabila ragu mengenai (hitungan) bulan, maka hendaknya berpuasa 3 hari (9, 10 & 11 Muharram).” [Al-Mughni 4/441]Baca Juga: Mengapa Dinamakan Bulan Muharram?Puasa tanggal 10 & 11 Muharram juga tercapai tujuan menyelisihi YahudiSyaikh Abdul Muhsin Al-Abbad berkata,الأولى للإنسان أن يأتي بالتاسع مع العاشر، وإذا لم يأت بالتاسع فإنه يأتي بالحادي عشر مع العاشر؛ لأنه تحصل به المخالفة“Lebih baik bagi manusia adalah tanggal 9 & 10. Apabila tidak bisa, maka ia puasa 10 & 11 agar terjadi maksud menyelisihi Yahudi.” [sumber: ar.islamway.net/fatwa/30284]Demikian lah puasa tanggal 11 Muharram tidak lah terlarang dengan dalil-dalil di atas dan boleh puasa 9, 10 & 11 Muharram sekaligus.CATATAN: Terdapat hadits shahih yang menyatakan puasa itu dianjurkan pada tanggal 9 & 10 Muharram untuk menyelisihi Yahudi. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam pun bersabda:فَإِذَا كَانَ الْعَامُ الْمُقْبِلُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ صُمْنَا الْيَوْمَ التَّاسِعَ قَالَ فَلَمْ يَأْتِ الْعَامُ الْمُقْبِلُ حَتَّى تُوُفِّيَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ“Jika tahun depan insya Allah (kita bertemu kembali dengan bulan Muharram), kita akan berpuasa juga pada hari kesembilan (tanggal sembilan).“. Akan tetapi belum tiba Muharram tahun depan hingga Rasulullah shallallahu alaihi wasallam wafat di tahun tersebut [HR. Muslim. No.1134]Sehinggal beberapa ulama menyatakan bahwa lebih baik puasa tanggal 9 & 10 Muharram. Syaikh Abdul Aziz bin Baz berkata,وصوم التاسع مع العاشر أفضل، وإن صام العاشر مع الحادي عشر كفى ذلك، لمخالفة اليهود، وإن صامهما جميعًا مع العاشر فلا بأس؛ “Puasa 9 & 10 Muharram lebih baik, apabila puasa pada tanggal 10 & 11 maka sudah mencukupi untuk menyelisihi Yahudi, apabila puasa semuanya (9,10, & 11) maka tidak apa-apa.” [sumber: binbaz.org.sa/fatwas/12711] Apabila tidak bisa puasa tanggal 9 Muharram, maka puasa tanggal 10 Muharram SAJA tidak mengapa Al-Mawardi berkata,لا يكره إفراد العاشر بالصيام على الصحيح من المذهب ، ووافق الشيخ تقي الدين [ابن تيمية] أنه لا يكره“Tidak makruh apabila hanya puasa tanggal 10 Muharram saja menurut pendapat terkuat, inilah yang disetujui oleh Ibnu Taimiyyah bahwasanya hal tersebut tidaklah makruh.” [Al-Inshaf 3/346]Demikian semoga bermanfaatBaca Juga:—@ Lombok, Pulau Seribu MasjidPenyusun: Raehanul BahraenArtikel muslim.or.id

Hukum Puasa 11 Muharram

Sebagaimana kita ketahui bahwa salah satu puasa sunnah adalah puasa ‘Asyura yaitu tanggal 10 Muharram. Kita diperintahkan juga puasa Tasu’a yaitu tanggal 9 Muharram dengan tujuan menyelisihi Yahudi yang puasa juga tanggal 10 Muharram. Bagaimana dengan puasa tanggal 11 Muharram? Memang terdapat hadits bahwa cara menyelisinya Yahudi adalah puasa sebelum (9 Muharram) & sesudahnya (11 Muharram), akan tetapi sebagian ulama menilai hadits ini Dhaif.Pendapat terkuat bahwa puasa tanggal 11 Muharram juga diperbolehkan dengan dalil keumuman keutamaan berpuasa di bulan Muharram, sehingga seseorang bisa berpuasa di tanggal 9, 10 & 11 Muharram, meskipun yang terbaik adalah puasa tanggal 9 & 10 saja.Berikut pembahasannya:Hadits yang menjelaskan puasa sebelum dan sesudah puasa ‘Asyura adalah sebagai berikut:صُومُوا يَوْمَ عَاشُورَاءَ ، وَخَالِفُوا فِيهِ الْيَهُودَ ، صُومُوا قَبْلَهُ يَوْمًا أَوْ بَعْدَهُ يَوْمًا“Puasalah pada hari Asyura’ dan berbedalah dengan orang Yahudi. Berpuasalah kalian sehari sebelumnya atau sehari setelahnya”. [HR. Ahmad]Hanya saja ulama ikhtilaf mengenai status hadits di atas. Hadits di atas didhaifkan oleh syaikh Al-Albani, Al-Mubarafkfury dll. Hadits ini dihasankan oleh syaikh Ahmad Syakir.Apabila kita anggap hadits tersebut dhaif, bukan berarti tidak boleh puasa pada tanggal 11 Muharram. Puasa 11 Muharram diperbolehkan dengan alasan berikut:Keumuman keutamaan puasa di bulan MuharramJadi boleh puasa tanggal berapa pun dengan patokan hadits keutamaan hadits ini. Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ“Puasa yang paling afdhal setelah puasa Ramadhan adalah puasa pada bulan Allah (bulan) al-Muharram”.[HR.Muslim: 1163]Bulan sebelumnya yaitu Dzulhijjah bisa saja 29 atau 30 hari, sehingga bisa jadi tanggal 11 adalah tanggal 10 Muharram. Jadi ini bentuk berjaga-jaga & kehati-hatian, terlebih apabila ada keragu-raguan.Imam Ahmad berkata:من أراد أن يصوم عاشوراء صام التاسع والعاشر إلا أن تشكل الشهور فيصوم ثلاثة أيام“Barangsiapa yang ingin puasa ‘Asyura, ia berpuasa pada tanggal 9 & 10 Muharram, kecuali apabila ragu mengenai (hitungan) bulan, maka hendaknya berpuasa 3 hari (9, 10 & 11 Muharram).” [Al-Mughni 4/441]Baca Juga: Mengapa Dinamakan Bulan Muharram?Puasa tanggal 10 & 11 Muharram juga tercapai tujuan menyelisihi YahudiSyaikh Abdul Muhsin Al-Abbad berkata,الأولى للإنسان أن يأتي بالتاسع مع العاشر، وإذا لم يأت بالتاسع فإنه يأتي بالحادي عشر مع العاشر؛ لأنه تحصل به المخالفة“Lebih baik bagi manusia adalah tanggal 9 & 10. Apabila tidak bisa, maka ia puasa 10 & 11 agar terjadi maksud menyelisihi Yahudi.” [sumber: ar.islamway.net/fatwa/30284]Demikian lah puasa tanggal 11 Muharram tidak lah terlarang dengan dalil-dalil di atas dan boleh puasa 9, 10 & 11 Muharram sekaligus.CATATAN: Terdapat hadits shahih yang menyatakan puasa itu dianjurkan pada tanggal 9 & 10 Muharram untuk menyelisihi Yahudi. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam pun bersabda:فَإِذَا كَانَ الْعَامُ الْمُقْبِلُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ صُمْنَا الْيَوْمَ التَّاسِعَ قَالَ فَلَمْ يَأْتِ الْعَامُ الْمُقْبِلُ حَتَّى تُوُفِّيَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ“Jika tahun depan insya Allah (kita bertemu kembali dengan bulan Muharram), kita akan berpuasa juga pada hari kesembilan (tanggal sembilan).“. Akan tetapi belum tiba Muharram tahun depan hingga Rasulullah shallallahu alaihi wasallam wafat di tahun tersebut [HR. Muslim. No.1134]Sehinggal beberapa ulama menyatakan bahwa lebih baik puasa tanggal 9 & 10 Muharram. Syaikh Abdul Aziz bin Baz berkata,وصوم التاسع مع العاشر أفضل، وإن صام العاشر مع الحادي عشر كفى ذلك، لمخالفة اليهود، وإن صامهما جميعًا مع العاشر فلا بأس؛ “Puasa 9 & 10 Muharram lebih baik, apabila puasa pada tanggal 10 & 11 maka sudah mencukupi untuk menyelisihi Yahudi, apabila puasa semuanya (9,10, & 11) maka tidak apa-apa.” [sumber: binbaz.org.sa/fatwas/12711] Apabila tidak bisa puasa tanggal 9 Muharram, maka puasa tanggal 10 Muharram SAJA tidak mengapa Al-Mawardi berkata,لا يكره إفراد العاشر بالصيام على الصحيح من المذهب ، ووافق الشيخ تقي الدين [ابن تيمية] أنه لا يكره“Tidak makruh apabila hanya puasa tanggal 10 Muharram saja menurut pendapat terkuat, inilah yang disetujui oleh Ibnu Taimiyyah bahwasanya hal tersebut tidaklah makruh.” [Al-Inshaf 3/346]Demikian semoga bermanfaatBaca Juga:—@ Lombok, Pulau Seribu MasjidPenyusun: Raehanul BahraenArtikel muslim.or.id
Sebagaimana kita ketahui bahwa salah satu puasa sunnah adalah puasa ‘Asyura yaitu tanggal 10 Muharram. Kita diperintahkan juga puasa Tasu’a yaitu tanggal 9 Muharram dengan tujuan menyelisihi Yahudi yang puasa juga tanggal 10 Muharram. Bagaimana dengan puasa tanggal 11 Muharram? Memang terdapat hadits bahwa cara menyelisinya Yahudi adalah puasa sebelum (9 Muharram) & sesudahnya (11 Muharram), akan tetapi sebagian ulama menilai hadits ini Dhaif.Pendapat terkuat bahwa puasa tanggal 11 Muharram juga diperbolehkan dengan dalil keumuman keutamaan berpuasa di bulan Muharram, sehingga seseorang bisa berpuasa di tanggal 9, 10 & 11 Muharram, meskipun yang terbaik adalah puasa tanggal 9 & 10 saja.Berikut pembahasannya:Hadits yang menjelaskan puasa sebelum dan sesudah puasa ‘Asyura adalah sebagai berikut:صُومُوا يَوْمَ عَاشُورَاءَ ، وَخَالِفُوا فِيهِ الْيَهُودَ ، صُومُوا قَبْلَهُ يَوْمًا أَوْ بَعْدَهُ يَوْمًا“Puasalah pada hari Asyura’ dan berbedalah dengan orang Yahudi. Berpuasalah kalian sehari sebelumnya atau sehari setelahnya”. [HR. Ahmad]Hanya saja ulama ikhtilaf mengenai status hadits di atas. Hadits di atas didhaifkan oleh syaikh Al-Albani, Al-Mubarafkfury dll. Hadits ini dihasankan oleh syaikh Ahmad Syakir.Apabila kita anggap hadits tersebut dhaif, bukan berarti tidak boleh puasa pada tanggal 11 Muharram. Puasa 11 Muharram diperbolehkan dengan alasan berikut:Keumuman keutamaan puasa di bulan MuharramJadi boleh puasa tanggal berapa pun dengan patokan hadits keutamaan hadits ini. Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ“Puasa yang paling afdhal setelah puasa Ramadhan adalah puasa pada bulan Allah (bulan) al-Muharram”.[HR.Muslim: 1163]Bulan sebelumnya yaitu Dzulhijjah bisa saja 29 atau 30 hari, sehingga bisa jadi tanggal 11 adalah tanggal 10 Muharram. Jadi ini bentuk berjaga-jaga & kehati-hatian, terlebih apabila ada keragu-raguan.Imam Ahmad berkata:من أراد أن يصوم عاشوراء صام التاسع والعاشر إلا أن تشكل الشهور فيصوم ثلاثة أيام“Barangsiapa yang ingin puasa ‘Asyura, ia berpuasa pada tanggal 9 & 10 Muharram, kecuali apabila ragu mengenai (hitungan) bulan, maka hendaknya berpuasa 3 hari (9, 10 & 11 Muharram).” [Al-Mughni 4/441]Baca Juga: Mengapa Dinamakan Bulan Muharram?Puasa tanggal 10 & 11 Muharram juga tercapai tujuan menyelisihi YahudiSyaikh Abdul Muhsin Al-Abbad berkata,الأولى للإنسان أن يأتي بالتاسع مع العاشر، وإذا لم يأت بالتاسع فإنه يأتي بالحادي عشر مع العاشر؛ لأنه تحصل به المخالفة“Lebih baik bagi manusia adalah tanggal 9 & 10. Apabila tidak bisa, maka ia puasa 10 & 11 agar terjadi maksud menyelisihi Yahudi.” [sumber: ar.islamway.net/fatwa/30284]Demikian lah puasa tanggal 11 Muharram tidak lah terlarang dengan dalil-dalil di atas dan boleh puasa 9, 10 & 11 Muharram sekaligus.CATATAN: Terdapat hadits shahih yang menyatakan puasa itu dianjurkan pada tanggal 9 & 10 Muharram untuk menyelisihi Yahudi. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam pun bersabda:فَإِذَا كَانَ الْعَامُ الْمُقْبِلُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ صُمْنَا الْيَوْمَ التَّاسِعَ قَالَ فَلَمْ يَأْتِ الْعَامُ الْمُقْبِلُ حَتَّى تُوُفِّيَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ“Jika tahun depan insya Allah (kita bertemu kembali dengan bulan Muharram), kita akan berpuasa juga pada hari kesembilan (tanggal sembilan).“. Akan tetapi belum tiba Muharram tahun depan hingga Rasulullah shallallahu alaihi wasallam wafat di tahun tersebut [HR. Muslim. No.1134]Sehinggal beberapa ulama menyatakan bahwa lebih baik puasa tanggal 9 & 10 Muharram. Syaikh Abdul Aziz bin Baz berkata,وصوم التاسع مع العاشر أفضل، وإن صام العاشر مع الحادي عشر كفى ذلك، لمخالفة اليهود، وإن صامهما جميعًا مع العاشر فلا بأس؛ “Puasa 9 & 10 Muharram lebih baik, apabila puasa pada tanggal 10 & 11 maka sudah mencukupi untuk menyelisihi Yahudi, apabila puasa semuanya (9,10, & 11) maka tidak apa-apa.” [sumber: binbaz.org.sa/fatwas/12711] Apabila tidak bisa puasa tanggal 9 Muharram, maka puasa tanggal 10 Muharram SAJA tidak mengapa Al-Mawardi berkata,لا يكره إفراد العاشر بالصيام على الصحيح من المذهب ، ووافق الشيخ تقي الدين [ابن تيمية] أنه لا يكره“Tidak makruh apabila hanya puasa tanggal 10 Muharram saja menurut pendapat terkuat, inilah yang disetujui oleh Ibnu Taimiyyah bahwasanya hal tersebut tidaklah makruh.” [Al-Inshaf 3/346]Demikian semoga bermanfaatBaca Juga:—@ Lombok, Pulau Seribu MasjidPenyusun: Raehanul BahraenArtikel muslim.or.id


Sebagaimana kita ketahui bahwa salah satu puasa sunnah adalah puasa ‘Asyura yaitu tanggal 10 Muharram. Kita diperintahkan juga puasa Tasu’a yaitu tanggal 9 Muharram dengan tujuan menyelisihi Yahudi yang puasa juga tanggal 10 Muharram. Bagaimana dengan puasa tanggal 11 Muharram? Memang terdapat hadits bahwa cara menyelisinya Yahudi adalah puasa sebelum (9 Muharram) & sesudahnya (11 Muharram), akan tetapi sebagian ulama menilai hadits ini Dhaif.Pendapat terkuat bahwa puasa tanggal 11 Muharram juga diperbolehkan dengan dalil keumuman keutamaan berpuasa di bulan Muharram, sehingga seseorang bisa berpuasa di tanggal 9, 10 & 11 Muharram, meskipun yang terbaik adalah puasa tanggal 9 & 10 saja.Berikut pembahasannya:Hadits yang menjelaskan puasa sebelum dan sesudah puasa ‘Asyura adalah sebagai berikut:صُومُوا يَوْمَ عَاشُورَاءَ ، وَخَالِفُوا فِيهِ الْيَهُودَ ، صُومُوا قَبْلَهُ يَوْمًا أَوْ بَعْدَهُ يَوْمًا“Puasalah pada hari Asyura’ dan berbedalah dengan orang Yahudi. Berpuasalah kalian sehari sebelumnya atau sehari setelahnya”. [HR. Ahmad]Hanya saja ulama ikhtilaf mengenai status hadits di atas. Hadits di atas didhaifkan oleh syaikh Al-Albani, Al-Mubarafkfury dll. Hadits ini dihasankan oleh syaikh Ahmad Syakir.Apabila kita anggap hadits tersebut dhaif, bukan berarti tidak boleh puasa pada tanggal 11 Muharram. Puasa 11 Muharram diperbolehkan dengan alasan berikut:Keumuman keutamaan puasa di bulan MuharramJadi boleh puasa tanggal berapa pun dengan patokan hadits keutamaan hadits ini. Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ“Puasa yang paling afdhal setelah puasa Ramadhan adalah puasa pada bulan Allah (bulan) al-Muharram”.[HR.Muslim: 1163]Bulan sebelumnya yaitu Dzulhijjah bisa saja 29 atau 30 hari, sehingga bisa jadi tanggal 11 adalah tanggal 10 Muharram. Jadi ini bentuk berjaga-jaga & kehati-hatian, terlebih apabila ada keragu-raguan.Imam Ahmad berkata:من أراد أن يصوم عاشوراء صام التاسع والعاشر إلا أن تشكل الشهور فيصوم ثلاثة أيام“Barangsiapa yang ingin puasa ‘Asyura, ia berpuasa pada tanggal 9 & 10 Muharram, kecuali apabila ragu mengenai (hitungan) bulan, maka hendaknya berpuasa 3 hari (9, 10 & 11 Muharram).” [Al-Mughni 4/441]Baca Juga: Mengapa Dinamakan Bulan Muharram?Puasa tanggal 10 & 11 Muharram juga tercapai tujuan menyelisihi YahudiSyaikh Abdul Muhsin Al-Abbad berkata,الأولى للإنسان أن يأتي بالتاسع مع العاشر، وإذا لم يأت بالتاسع فإنه يأتي بالحادي عشر مع العاشر؛ لأنه تحصل به المخالفة“Lebih baik bagi manusia adalah tanggal 9 & 10. Apabila tidak bisa, maka ia puasa 10 & 11 agar terjadi maksud menyelisihi Yahudi.” [sumber: ar.islamway.net/fatwa/30284]Demikian lah puasa tanggal 11 Muharram tidak lah terlarang dengan dalil-dalil di atas dan boleh puasa 9, 10 & 11 Muharram sekaligus.CATATAN: Terdapat hadits shahih yang menyatakan puasa itu dianjurkan pada tanggal 9 & 10 Muharram untuk menyelisihi Yahudi. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam pun bersabda:فَإِذَا كَانَ الْعَامُ الْمُقْبِلُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ صُمْنَا الْيَوْمَ التَّاسِعَ قَالَ فَلَمْ يَأْتِ الْعَامُ الْمُقْبِلُ حَتَّى تُوُفِّيَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ“Jika tahun depan insya Allah (kita bertemu kembali dengan bulan Muharram), kita akan berpuasa juga pada hari kesembilan (tanggal sembilan).“. Akan tetapi belum tiba Muharram tahun depan hingga Rasulullah shallallahu alaihi wasallam wafat di tahun tersebut [HR. Muslim. No.1134]Sehinggal beberapa ulama menyatakan bahwa lebih baik puasa tanggal 9 & 10 Muharram. Syaikh Abdul Aziz bin Baz berkata,وصوم التاسع مع العاشر أفضل، وإن صام العاشر مع الحادي عشر كفى ذلك، لمخالفة اليهود، وإن صامهما جميعًا مع العاشر فلا بأس؛ “Puasa 9 & 10 Muharram lebih baik, apabila puasa pada tanggal 10 & 11 maka sudah mencukupi untuk menyelisihi Yahudi, apabila puasa semuanya (9,10, & 11) maka tidak apa-apa.” [sumber: binbaz.org.sa/fatwas/12711] Apabila tidak bisa puasa tanggal 9 Muharram, maka puasa tanggal 10 Muharram SAJA tidak mengapa Al-Mawardi berkata,لا يكره إفراد العاشر بالصيام على الصحيح من المذهب ، ووافق الشيخ تقي الدين [ابن تيمية] أنه لا يكره“Tidak makruh apabila hanya puasa tanggal 10 Muharram saja menurut pendapat terkuat, inilah yang disetujui oleh Ibnu Taimiyyah bahwasanya hal tersebut tidaklah makruh.” [Al-Inshaf 3/346]Demikian semoga bermanfaatBaca Juga:—@ Lombok, Pulau Seribu MasjidPenyusun: Raehanul BahraenArtikel muslim.or.id

Tips Istiqomah di Permulaan Hijrah – Syaikh Sulaiman Ar-Ruhaily #NasehatUlama

Tips Istiqomah di Permulaan Hijrah – Syaikh Sulaiman Ar-Ruhaily #NasehatUlama Apa nasehat Anda bagi seorang pemuda yang baru berada di awal jalan istiqamahnya? Pertama, hendaknya dia punya waktu khusus untuk membaca Al-Quran dan berusaha merutinkannya. Dan lebih baik lagi jika dia berusaha menghafal Al-Quran semampu dia, secara bertahap jika memang memungkinkan. Dan saya nasehatkan juga untuk membaca hadis-hadis. Dan aku nasehatkan membaca kitab Riyaḍuṣ Ṣāliḥīn atau kitab Ṣaḥīḥ at-Targhīb wa at-Tarhīb, hendaknya dia membacanya setiap hari. Demikian pula kami menasehatkan untuk memilih teman yang saleh yang memiliki tekad yang kuat untuk membantunya dalam kebaikan.Yang mengingatkannya jika mendapatinya turun ketaatannya sehingga dia bisa bekerja sama dengannya dalam kebaikan dan ketakwaan. Dan aku berwasiat kepadanya agar memanfaatkan waktunya dengan baik dan tidak menyia-nyiakan waktunya. Namun juga aku wasiatkan agar tetap bersikap pertengahan di atas jalan istiqamahnya, dan tidak memaksakan dirinya untuk berbuat yang berlebihan yang biasanya jiwa muda mendorong seseorang bersikap demikian, karena amalan yang paling dicintai Allah adalah yang dia lakukan terus-menerus walaupun sedikit. Dia harus menjaga ibadah-ibadah wajib dan tidak melalaikannya dan meninggalkan perkara-perkara yang haram. Adapun perkara-perkara sunah, hendaknya diamalkan semampunya dan terus-menerus mengamalkannya dengan disertai doa kepada Allah ‘Azza wa Jalla agar menguatkannya. Hendaknya dia senantiasa berdoa kepada Allah agar menguatkannya, agar Allah subḥānhu wa ta’alā mengukuhkannya. =========== مَا نَصِيحَتُكُمْ لِلشَّابِّ فِي بِدَايَةِ طَرِيقِ الْاِسْتِقَامَةِ؟ أَوَّلًا بِأَنْ يَجْعَلَ لَهُ وِرْدًا مِنَ الْقُرْآنِ يُحَافِظُ عَلَيْهِ وَحَبَّذَا لَوْ حَفِظَ الْقُرْآنَ بِمَا يَسْتَطِيعُ رَتَّبَ ذَلِكَ بِحَسَبِ اسْتِطَاعَتِهِ وَكَذَلِكَ يُنْصَحُ بِأَنْ يَجْعَلَ لَهُ نَصِيبًا مِنَ السُّنَّةِ وَأَنَا أَنْصَحُهُ إِمَّا بِكِتَابِ رِيَاضِ الصَّالِحِينَ وَإِمَّا بِكِتَابِ صَحِيحِ التَّرْغِيبِ وَالتَّرْهِيبِ يَقْرَأُ مِنْهُمَا فِي كُلِّ يَوْمٍ وَكَذَلِكَ نَنْصَحُهُ بِاخْتِيَارِ جَلِيسٍ صَالِحٍ ذِي هِمَّةٍ عَالِيَةٍ يُعِينُهُ عَلَى الْخَيْرِ وَإِذَا رَأَى مِنْهُ فُتُورًا نَبَّهَهُ فَيَتَعَاوَنُ مَعَهُ عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَأُوْصِيهِ بِأَنْ يَحْرِصَ عَلَى وَقْتِهِ وَأَنْ لَا يُضِيعَ وَقْتَهُ كَمَا أَنِّي أُوْصِيهِ بِأَنْ يَأْخُذَ بِالْاِعْتِدَالِ فِي الْاِسْتِقَامَةِ وَأَنْ لَا يَأْخُذَ نَفْسَهُ بِشِدَّةٍ تَدْعُو إِلَيْهَا حَرَارَةُ الشَّبَابِ فَإِنَّ أَحَبَّ الْأَعْمَالِ إِلَى اللهِ مَا دَاوَمَ عَلَيْهِ صَاحِبُهُ وَإِنْ قَلَّ فَيُحَافِظُ عَلَى الْفَرَائِضِ مَا يُفَرِّطُ فِيهَا وَيَجْتَنِبُ الْمُحَرَّمَاتِ وَأَمَّا النَّوَافِلُ فَيَأْتِي مِنْهَا بِمَا يَسْتَطِيعُ أَنْ يَسْتَمِرَّ عَلَيْهِ مَعَ الدُّعَاءِ بِأَنْ يُثَبِّتَهُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ وَأَنْ يَدْعُوَ اللهَ دَائِمًا أَنْ يُثَبِّتَهُ اللهُ أَنْ يُثَبِّتَهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى

Tips Istiqomah di Permulaan Hijrah – Syaikh Sulaiman Ar-Ruhaily #NasehatUlama

Tips Istiqomah di Permulaan Hijrah – Syaikh Sulaiman Ar-Ruhaily #NasehatUlama Apa nasehat Anda bagi seorang pemuda yang baru berada di awal jalan istiqamahnya? Pertama, hendaknya dia punya waktu khusus untuk membaca Al-Quran dan berusaha merutinkannya. Dan lebih baik lagi jika dia berusaha menghafal Al-Quran semampu dia, secara bertahap jika memang memungkinkan. Dan saya nasehatkan juga untuk membaca hadis-hadis. Dan aku nasehatkan membaca kitab Riyaḍuṣ Ṣāliḥīn atau kitab Ṣaḥīḥ at-Targhīb wa at-Tarhīb, hendaknya dia membacanya setiap hari. Demikian pula kami menasehatkan untuk memilih teman yang saleh yang memiliki tekad yang kuat untuk membantunya dalam kebaikan.Yang mengingatkannya jika mendapatinya turun ketaatannya sehingga dia bisa bekerja sama dengannya dalam kebaikan dan ketakwaan. Dan aku berwasiat kepadanya agar memanfaatkan waktunya dengan baik dan tidak menyia-nyiakan waktunya. Namun juga aku wasiatkan agar tetap bersikap pertengahan di atas jalan istiqamahnya, dan tidak memaksakan dirinya untuk berbuat yang berlebihan yang biasanya jiwa muda mendorong seseorang bersikap demikian, karena amalan yang paling dicintai Allah adalah yang dia lakukan terus-menerus walaupun sedikit. Dia harus menjaga ibadah-ibadah wajib dan tidak melalaikannya dan meninggalkan perkara-perkara yang haram. Adapun perkara-perkara sunah, hendaknya diamalkan semampunya dan terus-menerus mengamalkannya dengan disertai doa kepada Allah ‘Azza wa Jalla agar menguatkannya. Hendaknya dia senantiasa berdoa kepada Allah agar menguatkannya, agar Allah subḥānhu wa ta’alā mengukuhkannya. =========== مَا نَصِيحَتُكُمْ لِلشَّابِّ فِي بِدَايَةِ طَرِيقِ الْاِسْتِقَامَةِ؟ أَوَّلًا بِأَنْ يَجْعَلَ لَهُ وِرْدًا مِنَ الْقُرْآنِ يُحَافِظُ عَلَيْهِ وَحَبَّذَا لَوْ حَفِظَ الْقُرْآنَ بِمَا يَسْتَطِيعُ رَتَّبَ ذَلِكَ بِحَسَبِ اسْتِطَاعَتِهِ وَكَذَلِكَ يُنْصَحُ بِأَنْ يَجْعَلَ لَهُ نَصِيبًا مِنَ السُّنَّةِ وَأَنَا أَنْصَحُهُ إِمَّا بِكِتَابِ رِيَاضِ الصَّالِحِينَ وَإِمَّا بِكِتَابِ صَحِيحِ التَّرْغِيبِ وَالتَّرْهِيبِ يَقْرَأُ مِنْهُمَا فِي كُلِّ يَوْمٍ وَكَذَلِكَ نَنْصَحُهُ بِاخْتِيَارِ جَلِيسٍ صَالِحٍ ذِي هِمَّةٍ عَالِيَةٍ يُعِينُهُ عَلَى الْخَيْرِ وَإِذَا رَأَى مِنْهُ فُتُورًا نَبَّهَهُ فَيَتَعَاوَنُ مَعَهُ عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَأُوْصِيهِ بِأَنْ يَحْرِصَ عَلَى وَقْتِهِ وَأَنْ لَا يُضِيعَ وَقْتَهُ كَمَا أَنِّي أُوْصِيهِ بِأَنْ يَأْخُذَ بِالْاِعْتِدَالِ فِي الْاِسْتِقَامَةِ وَأَنْ لَا يَأْخُذَ نَفْسَهُ بِشِدَّةٍ تَدْعُو إِلَيْهَا حَرَارَةُ الشَّبَابِ فَإِنَّ أَحَبَّ الْأَعْمَالِ إِلَى اللهِ مَا دَاوَمَ عَلَيْهِ صَاحِبُهُ وَإِنْ قَلَّ فَيُحَافِظُ عَلَى الْفَرَائِضِ مَا يُفَرِّطُ فِيهَا وَيَجْتَنِبُ الْمُحَرَّمَاتِ وَأَمَّا النَّوَافِلُ فَيَأْتِي مِنْهَا بِمَا يَسْتَطِيعُ أَنْ يَسْتَمِرَّ عَلَيْهِ مَعَ الدُّعَاءِ بِأَنْ يُثَبِّتَهُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ وَأَنْ يَدْعُوَ اللهَ دَائِمًا أَنْ يُثَبِّتَهُ اللهُ أَنْ يُثَبِّتَهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى
Tips Istiqomah di Permulaan Hijrah – Syaikh Sulaiman Ar-Ruhaily #NasehatUlama Apa nasehat Anda bagi seorang pemuda yang baru berada di awal jalan istiqamahnya? Pertama, hendaknya dia punya waktu khusus untuk membaca Al-Quran dan berusaha merutinkannya. Dan lebih baik lagi jika dia berusaha menghafal Al-Quran semampu dia, secara bertahap jika memang memungkinkan. Dan saya nasehatkan juga untuk membaca hadis-hadis. Dan aku nasehatkan membaca kitab Riyaḍuṣ Ṣāliḥīn atau kitab Ṣaḥīḥ at-Targhīb wa at-Tarhīb, hendaknya dia membacanya setiap hari. Demikian pula kami menasehatkan untuk memilih teman yang saleh yang memiliki tekad yang kuat untuk membantunya dalam kebaikan.Yang mengingatkannya jika mendapatinya turun ketaatannya sehingga dia bisa bekerja sama dengannya dalam kebaikan dan ketakwaan. Dan aku berwasiat kepadanya agar memanfaatkan waktunya dengan baik dan tidak menyia-nyiakan waktunya. Namun juga aku wasiatkan agar tetap bersikap pertengahan di atas jalan istiqamahnya, dan tidak memaksakan dirinya untuk berbuat yang berlebihan yang biasanya jiwa muda mendorong seseorang bersikap demikian, karena amalan yang paling dicintai Allah adalah yang dia lakukan terus-menerus walaupun sedikit. Dia harus menjaga ibadah-ibadah wajib dan tidak melalaikannya dan meninggalkan perkara-perkara yang haram. Adapun perkara-perkara sunah, hendaknya diamalkan semampunya dan terus-menerus mengamalkannya dengan disertai doa kepada Allah ‘Azza wa Jalla agar menguatkannya. Hendaknya dia senantiasa berdoa kepada Allah agar menguatkannya, agar Allah subḥānhu wa ta’alā mengukuhkannya. =========== مَا نَصِيحَتُكُمْ لِلشَّابِّ فِي بِدَايَةِ طَرِيقِ الْاِسْتِقَامَةِ؟ أَوَّلًا بِأَنْ يَجْعَلَ لَهُ وِرْدًا مِنَ الْقُرْآنِ يُحَافِظُ عَلَيْهِ وَحَبَّذَا لَوْ حَفِظَ الْقُرْآنَ بِمَا يَسْتَطِيعُ رَتَّبَ ذَلِكَ بِحَسَبِ اسْتِطَاعَتِهِ وَكَذَلِكَ يُنْصَحُ بِأَنْ يَجْعَلَ لَهُ نَصِيبًا مِنَ السُّنَّةِ وَأَنَا أَنْصَحُهُ إِمَّا بِكِتَابِ رِيَاضِ الصَّالِحِينَ وَإِمَّا بِكِتَابِ صَحِيحِ التَّرْغِيبِ وَالتَّرْهِيبِ يَقْرَأُ مِنْهُمَا فِي كُلِّ يَوْمٍ وَكَذَلِكَ نَنْصَحُهُ بِاخْتِيَارِ جَلِيسٍ صَالِحٍ ذِي هِمَّةٍ عَالِيَةٍ يُعِينُهُ عَلَى الْخَيْرِ وَإِذَا رَأَى مِنْهُ فُتُورًا نَبَّهَهُ فَيَتَعَاوَنُ مَعَهُ عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَأُوْصِيهِ بِأَنْ يَحْرِصَ عَلَى وَقْتِهِ وَأَنْ لَا يُضِيعَ وَقْتَهُ كَمَا أَنِّي أُوْصِيهِ بِأَنْ يَأْخُذَ بِالْاِعْتِدَالِ فِي الْاِسْتِقَامَةِ وَأَنْ لَا يَأْخُذَ نَفْسَهُ بِشِدَّةٍ تَدْعُو إِلَيْهَا حَرَارَةُ الشَّبَابِ فَإِنَّ أَحَبَّ الْأَعْمَالِ إِلَى اللهِ مَا دَاوَمَ عَلَيْهِ صَاحِبُهُ وَإِنْ قَلَّ فَيُحَافِظُ عَلَى الْفَرَائِضِ مَا يُفَرِّطُ فِيهَا وَيَجْتَنِبُ الْمُحَرَّمَاتِ وَأَمَّا النَّوَافِلُ فَيَأْتِي مِنْهَا بِمَا يَسْتَطِيعُ أَنْ يَسْتَمِرَّ عَلَيْهِ مَعَ الدُّعَاءِ بِأَنْ يُثَبِّتَهُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ وَأَنْ يَدْعُوَ اللهَ دَائِمًا أَنْ يُثَبِّتَهُ اللهُ أَنْ يُثَبِّتَهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى


Tips Istiqomah di Permulaan Hijrah – Syaikh Sulaiman Ar-Ruhaily #NasehatUlama Apa nasehat Anda bagi seorang pemuda yang baru berada di awal jalan istiqamahnya? Pertama, hendaknya dia punya waktu khusus untuk membaca Al-Quran dan berusaha merutinkannya. Dan lebih baik lagi jika dia berusaha menghafal Al-Quran semampu dia, secara bertahap jika memang memungkinkan. Dan saya nasehatkan juga untuk membaca hadis-hadis. Dan aku nasehatkan membaca kitab Riyaḍuṣ Ṣāliḥīn atau kitab Ṣaḥīḥ at-Targhīb wa at-Tarhīb, hendaknya dia membacanya setiap hari. Demikian pula kami menasehatkan untuk memilih teman yang saleh yang memiliki tekad yang kuat untuk membantunya dalam kebaikan.Yang mengingatkannya jika mendapatinya turun ketaatannya sehingga dia bisa bekerja sama dengannya dalam kebaikan dan ketakwaan. Dan aku berwasiat kepadanya agar memanfaatkan waktunya dengan baik dan tidak menyia-nyiakan waktunya. Namun juga aku wasiatkan agar tetap bersikap pertengahan di atas jalan istiqamahnya, dan tidak memaksakan dirinya untuk berbuat yang berlebihan yang biasanya jiwa muda mendorong seseorang bersikap demikian, karena amalan yang paling dicintai Allah adalah yang dia lakukan terus-menerus walaupun sedikit. Dia harus menjaga ibadah-ibadah wajib dan tidak melalaikannya dan meninggalkan perkara-perkara yang haram. Adapun perkara-perkara sunah, hendaknya diamalkan semampunya dan terus-menerus mengamalkannya dengan disertai doa kepada Allah ‘Azza wa Jalla agar menguatkannya. Hendaknya dia senantiasa berdoa kepada Allah agar menguatkannya, agar Allah subḥānhu wa ta’alā mengukuhkannya. =========== مَا نَصِيحَتُكُمْ لِلشَّابِّ فِي بِدَايَةِ طَرِيقِ الْاِسْتِقَامَةِ؟ أَوَّلًا بِأَنْ يَجْعَلَ لَهُ وِرْدًا مِنَ الْقُرْآنِ يُحَافِظُ عَلَيْهِ وَحَبَّذَا لَوْ حَفِظَ الْقُرْآنَ بِمَا يَسْتَطِيعُ رَتَّبَ ذَلِكَ بِحَسَبِ اسْتِطَاعَتِهِ وَكَذَلِكَ يُنْصَحُ بِأَنْ يَجْعَلَ لَهُ نَصِيبًا مِنَ السُّنَّةِ وَأَنَا أَنْصَحُهُ إِمَّا بِكِتَابِ رِيَاضِ الصَّالِحِينَ وَإِمَّا بِكِتَابِ صَحِيحِ التَّرْغِيبِ وَالتَّرْهِيبِ يَقْرَأُ مِنْهُمَا فِي كُلِّ يَوْمٍ وَكَذَلِكَ نَنْصَحُهُ بِاخْتِيَارِ جَلِيسٍ صَالِحٍ ذِي هِمَّةٍ عَالِيَةٍ يُعِينُهُ عَلَى الْخَيْرِ وَإِذَا رَأَى مِنْهُ فُتُورًا نَبَّهَهُ فَيَتَعَاوَنُ مَعَهُ عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَأُوْصِيهِ بِأَنْ يَحْرِصَ عَلَى وَقْتِهِ وَأَنْ لَا يُضِيعَ وَقْتَهُ كَمَا أَنِّي أُوْصِيهِ بِأَنْ يَأْخُذَ بِالْاِعْتِدَالِ فِي الْاِسْتِقَامَةِ وَأَنْ لَا يَأْخُذَ نَفْسَهُ بِشِدَّةٍ تَدْعُو إِلَيْهَا حَرَارَةُ الشَّبَابِ فَإِنَّ أَحَبَّ الْأَعْمَالِ إِلَى اللهِ مَا دَاوَمَ عَلَيْهِ صَاحِبُهُ وَإِنْ قَلَّ فَيُحَافِظُ عَلَى الْفَرَائِضِ مَا يُفَرِّطُ فِيهَا وَيَجْتَنِبُ الْمُحَرَّمَاتِ وَأَمَّا النَّوَافِلُ فَيَأْتِي مِنْهَا بِمَا يَسْتَطِيعُ أَنْ يَسْتَمِرَّ عَلَيْهِ مَعَ الدُّعَاءِ بِأَنْ يُثَبِّتَهُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ وَأَنْ يَدْعُوَ اللهَ دَائِمًا أَنْ يُثَبِّتَهُ اللهُ أَنْ يُثَبِّتَهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى

Bulughul Maram – Shalat: Hukum Membunuh Kalajengking Saat Shalat

Bagaimana hukum membunuh kalajengking, ular, dan hewan pengganggu saat shalat? Daftar Isi tutup 1. Kitab Shalat – Bab Syarat-Syarat Shalat 1.1. Hadits #227 1.2. Faedah hadits 1.2.1. Referensi: Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani Kitab Shalat – Bab Syarat-Syarat Shalat Hadits #227 وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ ( قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلّى الله عليه وسلّم { اُقْتُلُوا اَلْأَسْوَدَيْنِ فِي اَلصَّلَاةِ : اَلْحَيَّةَ, وَالْعَقْرَبَ } أَخْرَجَهُ اَلْأَرْبَعَةُ , وَصَحَّحَهُ اِبْنُ حِبَّانَ Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Bunuhlah dua binatang hitam dalam shalat, yaitu ular dan kalajengking.” (Dikeluarkan oleh imam yang empat dan disahihkan oleh Ibnu Hibban). [HR. Abu Daud, no. 921; Tirmidzi, no. 390; An-Nasai, 3:10; Ibnu Majah, no. 1245; Ibnu Hibban, no. 2352. Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan dalam Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram, 2:393, menyatakan bahwa sanad hadits ini sahih, perawinya terpercaya dan merupakan perawi dua kitab sahih].   Faedah hadits Disunnahkan membunuh ular dan kalajengking dalam shalat. Cara membunuhnya bisa dengan bergerak sedikit atau mengambil sandal untuk memukulnya. Jika membunuh hewan ini membutuhkan banyak gerakan, maka shalatnya batal. Karena banyaknya gerakan ini termasuk gerakan di luar shalat. Jika hewan pengganggu tadi letaknya jauh, tetapi akan mencelakai orang yang tidur atau mencelakai anak kecil, maka shalat dibatalkan, lantas segera membunuh hewan tadi untuk menyelamatkan orang lain. Ibnu Hajar dalam Fath Al-Bari (9:337) menyampaikan pendapat sebagian ulama Hambali, “Shalat bisa dibatalkan jika memang butuh gerakan yang banyak untuk mengambil sesuatu. Namun, jika gerakan itu sedikit, tidaklah membatalkan shalat.”   Referensi: Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan ketiga, Tahun 1431 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Juz kedua. Baca Juga: Bulughul Maram – Shalat: Menjawab Salam dengan Isyarat dalam Shalat Bulughul Maram – Shalat: Menggendong Anak Kecil Saat Shalat — Malam Selasa, 8 Muharram 1443 H, 16 Agustus 2021 @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul DIY Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbulughul maram bulughul maram shalat bulughul maram syarat shalat hewan pengganggu kalajengking ular

Bulughul Maram – Shalat: Hukum Membunuh Kalajengking Saat Shalat

Bagaimana hukum membunuh kalajengking, ular, dan hewan pengganggu saat shalat? Daftar Isi tutup 1. Kitab Shalat – Bab Syarat-Syarat Shalat 1.1. Hadits #227 1.2. Faedah hadits 1.2.1. Referensi: Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani Kitab Shalat – Bab Syarat-Syarat Shalat Hadits #227 وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ ( قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلّى الله عليه وسلّم { اُقْتُلُوا اَلْأَسْوَدَيْنِ فِي اَلصَّلَاةِ : اَلْحَيَّةَ, وَالْعَقْرَبَ } أَخْرَجَهُ اَلْأَرْبَعَةُ , وَصَحَّحَهُ اِبْنُ حِبَّانَ Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Bunuhlah dua binatang hitam dalam shalat, yaitu ular dan kalajengking.” (Dikeluarkan oleh imam yang empat dan disahihkan oleh Ibnu Hibban). [HR. Abu Daud, no. 921; Tirmidzi, no. 390; An-Nasai, 3:10; Ibnu Majah, no. 1245; Ibnu Hibban, no. 2352. Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan dalam Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram, 2:393, menyatakan bahwa sanad hadits ini sahih, perawinya terpercaya dan merupakan perawi dua kitab sahih].   Faedah hadits Disunnahkan membunuh ular dan kalajengking dalam shalat. Cara membunuhnya bisa dengan bergerak sedikit atau mengambil sandal untuk memukulnya. Jika membunuh hewan ini membutuhkan banyak gerakan, maka shalatnya batal. Karena banyaknya gerakan ini termasuk gerakan di luar shalat. Jika hewan pengganggu tadi letaknya jauh, tetapi akan mencelakai orang yang tidur atau mencelakai anak kecil, maka shalat dibatalkan, lantas segera membunuh hewan tadi untuk menyelamatkan orang lain. Ibnu Hajar dalam Fath Al-Bari (9:337) menyampaikan pendapat sebagian ulama Hambali, “Shalat bisa dibatalkan jika memang butuh gerakan yang banyak untuk mengambil sesuatu. Namun, jika gerakan itu sedikit, tidaklah membatalkan shalat.”   Referensi: Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan ketiga, Tahun 1431 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Juz kedua. Baca Juga: Bulughul Maram – Shalat: Menjawab Salam dengan Isyarat dalam Shalat Bulughul Maram – Shalat: Menggendong Anak Kecil Saat Shalat — Malam Selasa, 8 Muharram 1443 H, 16 Agustus 2021 @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul DIY Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbulughul maram bulughul maram shalat bulughul maram syarat shalat hewan pengganggu kalajengking ular
Bagaimana hukum membunuh kalajengking, ular, dan hewan pengganggu saat shalat? Daftar Isi tutup 1. Kitab Shalat – Bab Syarat-Syarat Shalat 1.1. Hadits #227 1.2. Faedah hadits 1.2.1. Referensi: Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani Kitab Shalat – Bab Syarat-Syarat Shalat Hadits #227 وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ ( قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلّى الله عليه وسلّم { اُقْتُلُوا اَلْأَسْوَدَيْنِ فِي اَلصَّلَاةِ : اَلْحَيَّةَ, وَالْعَقْرَبَ } أَخْرَجَهُ اَلْأَرْبَعَةُ , وَصَحَّحَهُ اِبْنُ حِبَّانَ Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Bunuhlah dua binatang hitam dalam shalat, yaitu ular dan kalajengking.” (Dikeluarkan oleh imam yang empat dan disahihkan oleh Ibnu Hibban). [HR. Abu Daud, no. 921; Tirmidzi, no. 390; An-Nasai, 3:10; Ibnu Majah, no. 1245; Ibnu Hibban, no. 2352. Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan dalam Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram, 2:393, menyatakan bahwa sanad hadits ini sahih, perawinya terpercaya dan merupakan perawi dua kitab sahih].   Faedah hadits Disunnahkan membunuh ular dan kalajengking dalam shalat. Cara membunuhnya bisa dengan bergerak sedikit atau mengambil sandal untuk memukulnya. Jika membunuh hewan ini membutuhkan banyak gerakan, maka shalatnya batal. Karena banyaknya gerakan ini termasuk gerakan di luar shalat. Jika hewan pengganggu tadi letaknya jauh, tetapi akan mencelakai orang yang tidur atau mencelakai anak kecil, maka shalat dibatalkan, lantas segera membunuh hewan tadi untuk menyelamatkan orang lain. Ibnu Hajar dalam Fath Al-Bari (9:337) menyampaikan pendapat sebagian ulama Hambali, “Shalat bisa dibatalkan jika memang butuh gerakan yang banyak untuk mengambil sesuatu. Namun, jika gerakan itu sedikit, tidaklah membatalkan shalat.”   Referensi: Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan ketiga, Tahun 1431 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Juz kedua. Baca Juga: Bulughul Maram – Shalat: Menjawab Salam dengan Isyarat dalam Shalat Bulughul Maram – Shalat: Menggendong Anak Kecil Saat Shalat — Malam Selasa, 8 Muharram 1443 H, 16 Agustus 2021 @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul DIY Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbulughul maram bulughul maram shalat bulughul maram syarat shalat hewan pengganggu kalajengking ular


Bagaimana hukum membunuh kalajengking, ular, dan hewan pengganggu saat shalat? Daftar Isi tutup 1. Kitab Shalat – Bab Syarat-Syarat Shalat 1.1. Hadits #227 1.2. Faedah hadits 1.2.1. Referensi: Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani Kitab Shalat – Bab Syarat-Syarat Shalat Hadits #227 وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ ( قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلّى الله عليه وسلّم { اُقْتُلُوا اَلْأَسْوَدَيْنِ فِي اَلصَّلَاةِ : اَلْحَيَّةَ, وَالْعَقْرَبَ } أَخْرَجَهُ اَلْأَرْبَعَةُ , وَصَحَّحَهُ اِبْنُ حِبَّانَ Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Bunuhlah dua binatang hitam dalam shalat, yaitu ular dan kalajengking.” (Dikeluarkan oleh imam yang empat dan disahihkan oleh Ibnu Hibban). [HR. Abu Daud, no. 921; Tirmidzi, no. 390; An-Nasai, 3:10; Ibnu Majah, no. 1245; Ibnu Hibban, no. 2352. Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan dalam Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram, 2:393, menyatakan bahwa sanad hadits ini sahih, perawinya terpercaya dan merupakan perawi dua kitab sahih].   Faedah hadits Disunnahkan membunuh ular dan kalajengking dalam shalat. Cara membunuhnya bisa dengan bergerak sedikit atau mengambil sandal untuk memukulnya. Jika membunuh hewan ini membutuhkan banyak gerakan, maka shalatnya batal. Karena banyaknya gerakan ini termasuk gerakan di luar shalat. Jika hewan pengganggu tadi letaknya jauh, tetapi akan mencelakai orang yang tidur atau mencelakai anak kecil, maka shalat dibatalkan, lantas segera membunuh hewan tadi untuk menyelamatkan orang lain. Ibnu Hajar dalam Fath Al-Bari (9:337) menyampaikan pendapat sebagian ulama Hambali, “Shalat bisa dibatalkan jika memang butuh gerakan yang banyak untuk mengambil sesuatu. Namun, jika gerakan itu sedikit, tidaklah membatalkan shalat.”   Referensi: Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan ketiga, Tahun 1431 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Juz kedua. Baca Juga: Bulughul Maram – Shalat: Menjawab Salam dengan Isyarat dalam Shalat Bulughul Maram – Shalat: Menggendong Anak Kecil Saat Shalat — Malam Selasa, 8 Muharram 1443 H, 16 Agustus 2021 @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul DIY Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbulughul maram bulughul maram shalat bulughul maram syarat shalat hewan pengganggu kalajengking ular

Bolehkah Muslim Ikut Tren Childfree (Keputusan Menikah Tanpa Memiliki Anak)?

Beberapa hari belakangan ini, kolom komentar dan direct message media sosial kami dipenuhi pertanyaan tentang hukum childfree dalam Islam. Hal ini dikarenakan ada salah satu Selebgram atau Youtuber yang mengumumkan untuk melakukan childfree dengan pasangannya, bahkan saking hebohnya sampai viral di Twitter dan media sosial lainnya. Daftar Isi tutup 1. Apa itu Childfree? 2. Tujuan Menikah itu untuk Mendapat Keturunan 3. Nabi Muhammad Bangga dengan Banyaknya Umatnya pada Hari Kiamat 4. Yang Menanggung Rezeki itu Allah 5. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam Mencela ‘Azl, Kenapa? 6. Sisi Negatif Childfree Apa itu Childfree? Sebenarnya, apa sih istilah childfree itu dan dari mana asalnya? Childfree adalah sebuah keputusan atau pilihan hidup untuk tidak memiliki anak, baik itu anak kandung, anak tiri, ataupun anak angkat. Penggunaan istilah Childfree untuk menyebut orang-orang yang memilih untuk tidak memiliki anak ini mulai muncul di akhir abad 20. St. (Saint) Augustine (seorang filsuf dan teolog Kristen) percaya bahwa membuat anak adalah suatu sikap tidak bermoral, dan dengan demikian (sesuai sistem kepercayaannya) menjebak jiwa-jiwa dalam tubuh yang tidak kekal. Untuk mencegahnya, mereka mempraktikkan penggunaan kontrasepsi dengan sistem kalender. (Saint, Bishop of Hippo Augustine (1887). “Chapter 18.—Of the Symbol of the Breast, and of the Shameful Mysteries of the Manichæans”. Dalam Philip Schaff. A Select Library of the Nicene and Post-Nicene Fathers of the Christian Church, Volume IV. Grand Rapids, MI: WM. B. Eerdmans Publishing Co). St. Augustine sendiri dikenal sebagai pengikut kepercayaan Maniisme (Maniisme adalah salah satu aliran keagamaan yang bercirikan Gnostik atau Gnostisisme. Gnotisisme sendiri adalah gerakan keagamaan yang mencampurkan berbagai ajaran agama, yang biasanya pada intinya mengajarkan bahwa manusia pada dasarnya adalah jiwa yang terperangkap di dalam alam semesta yang diciptakan oleh Tuhan yang tidak sempurna). Para pendukung gaya hidup childfree (seperti Corinne Maier, Penulis asal Paris dalam bukunya “No Kids: 40 Reasons For Not Having Children”) mengutip beragam alasan untuk tidak memiliki anak, di antaranya: 1. Adanya masalah kesehatan, termasuk kelainan genetik, 2. Masalah finansial, 3. Kurangnya akses untuk mendukung jaringan dan sumber daya, 4. Ketakutan bahwa aktivitas seksual akan berkurang, 5. Ketakutan akan perubahan fisik akibat kehamilan, childbirth experience, dan masa pemulihan (misalnya berkurangnya daya tarik fisik), 6. Orientasi karir, 7. Keyakinan akan kondisi bumi yang terus memburuk ke arah negatif sehingga menolak untuk membawa seorang anak ke dalam situasi yang kian memburuk tersebut (global warming effects, perang, kelaparan, overpopulation, pollution, dan kelangkaan sumber daya alam). Segala peristiwa buruk tersebut dapat membawa anak hidup dalam penderitaan hingga kematian. 8. Kesadaran akan ketidakmampuannya untuk menjadi orang tua yang sabar dan bertanggung jawab, dan masih banyak alasan-alasan lainnya. Bahkan ada penelitian yang menyimpulkan bahwa tingkat pendidikan seorang wanita adalah faktor paling penting dalam menentukan apakah dia memutuskan mau punya anak atau tidak. Makin tinggi tingkat pendidikan, makin sedikit keinginan untuk memiliki anak (atau, jika dia mau, makin sedikit jumlah anak yang ingin dimiliki). Secara keseluruhan, para peneliti telah mengobservasi bahwa para pasangan yang childfree ternyata lebih berpendidikan, dan mungkin karena hal ini, mereka cenderung ingin dipekerjakan dalam bidang manajemen dan profesional, pada kedua belah pihak atau pasangan untuk mendapatkan penghasilan yang tinggi dan untuk tinggal di area urban. Mereka juga cenderung kurang religius, dan tidak mengikuti aturan peran gender umum yang konvensional. (Park, Kristin (August 2005). “Choosing Childlessness: Weber’s Typology of Action and Motives of the Voluntarily Childless”. Sociological Inquiry. Doi. 75 (3): 372–402). Baca juga: Manfaat Memiliki Anak     Tujuan Menikah itu untuk Mendapat Keturunan Allah Ta’ala berfirman mengenai halalnya hubungan intim di malam hari Ramadhan, فَالْآَنَ بَاشِرُوهُنَّ وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ “Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu.” (QS. Al Baqarah: 187). Mengenai tafsiran ‘maa kataballahu lakum’, apa yang ditetapkan Allah untukmu, para ulama menafsirkan dengan anak. Berarti dapat diartikan bahwa tujuan dari hubungan intim termasuk di malam hari bulan Ramadhan adalah untuk meraih keturunan. Yang berpendapat seperti ini adalah Abu Hurairah, Ibnu ‘Abbas, Anas, Syuraih, Al-Qadhi, Mujahid, ‘Ikrimah, Sa’id bin Jubair, ‘Atha’, Ar-Rabi’ bin Anas, As Sudiy, Zaid bin Aslam, Al-Hakam bin ‘Utbah, Maqatil bin Hayyan, Al-Hasan Al-Bashri, Adh-Dhahak, Qatadah, dan selainnya. Mereka menafsirkan ayat tersebut dengan meraih anak (keturunan). Disebutkan dalam Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 2: 70. Itulah alasan menikah, yaitu untuk meraih keturunan. Baca juga: Hubungan Intim untuk Mendapatkan Keturunan     Nabi Muhammad Bangga dengan Banyaknya Umatnya pada Hari Kiamat Dalam hadits disebutkan, عَنْ مَعْقِلِ بْنِ يَسَارٍ قَالَ جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- فَقَالَ إِنِّى أَصَبْتُ امْرَأَةً ذَاتَ حَسَبٍ وَجَمَالٍ وَإِنَّهَا لاَ تَلِدُ أَفَأَتَزَوَّجُهَا قَالَ « لاَ ». ثُمَّ أَتَاهُ الثَّانِيَةَ فَنَهَاهُ ثُمَّ أَتَاهُ الثَّالِثَةَ فَقَالَ « تَزَوَّجُوا الْوَدُودَ الْوَلُودَ فَإِنِّى مُكَاثِرٌ بِكُمُ الأُمَمَ » Dari Ma’qil bin Yasaar, ia berkata, “Ada seseorang yang menghadap Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia berkata, “Aku menyukai wanita yang terhormat dan cantik, namun sayangnya wanita itu mandul (tidak memiliki keturunan). Apakah boleh aku menikah dengannya?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Tidak.” Kemudian ia mendatangan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk kedua kalinya, masih tetap dilarang. Sampai ia mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketiga kalinya, lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Nikahilah wanita yang penyayang yang subur punya banyak keturunan karena aku bangga dengan banyaknya umatku pada hari kiamat kelak.” (HR. Abu Daud no. 2050 dan An Nasai no. 3229. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits tersebut hasan) Baca juga: Rasul Senang dengan Banyak Umat    Yang Menanggung Rezeki itu Allah Harus yakin dengan ayat ini,  ۚإِنْ يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ ۗوَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ “Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. An-Nuur: 32) Baca juga: Allah Beri Kecukupan dengan Menikah   Dalam ayat lain disebutkan, وَمَا مِنْ دَابَّةٍ فِي الْأَرْضِ إِلَّا عَلَى اللَّهِ رِزْقُهَا “Dan tidak ada suatu binatang melata pun di bumi melainkan Allah-lah yang memberi rezekinya” (QS. Huud: 6). Baca juga: Dua Anak Lebih, Itu Lebih Baik   Dalil lainnya lagi adalah tidak boleh membunuh anak karena takut miskin. وَعَنْ اِبْنِ مَسْعُودٍ – رضي الله عنه – قَالَ سَأَلْتُ رَسُولَ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – أَيُّ اَلذَّنْبِ أَعْظَمُ? قَالَ: – أَنْ تَجْعَلَ لِلَّهِ نِدًّا, وَهُوَ خَلَقَكَ. قُلْتُ ثُمَّ أَيُّ? قَالَ: ثُمَّ أَنْ تَقْتُلَ وَلَدَكَ خَشْيَةَ أَنْ يَأْكُلَ مَعَكَ. قُلْتُ: ثُمَّ أَيُّ? قَالَ: ثُمَّ أَنْ تُزَانِيَ حَلِيلَةَ جَارِكَ – مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Dosa apakah yang paling besar?’ Beliau menjawab, ‘Engkau menjadikan sekutu bagi Allah, padahal Dialah yang menciptakanmu.’ Aku bertanya lagi, ‘Kemudian apa?’ Beliau menjawab, ‘Engkau membunuh anakmu karena takut ia akan makan bersamamu.’ Aku bertanya lagi, ‘Kemudian apa?’ Beliau bersabda, ‘Engkau berzina dengan istri tetanggamu.’” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 6001 dan Muslim, no. 86] Janganlah membunuh anak karena takut tidak bisa beri ia makan. Dalam dua ayat, Allah menyebutkan konteks yang hampir mirip yaitu firman Allah, وَلَا تَقْتُلُوا أَوْلَادَكُمْ مِنْ إِمْلَاقٍ ۖ نَحْنُ نَرْزُقُكُمْ وَإِيَّاهُمْ “Dan janganlah kamu membunuh anak-anak kamu karena takut kemiskinan, Kami akan memberi rezeki kepadamu dan kepada mereka.” (QS. Al-An’am: 151). Ayat ini maksudnya takut miskin untuk saat ini. Juga firman Allah, وَلَا تَقْتُلُوا أَوْلَادَكُمْ خَشْيَةَ إِمْلَاقٍ ۖ نَحْنُ نَرْزُقُهُمْ وَإِيَّاكُمْ ۚ إِنَّ قَتْلَهُمْ كَانَ خِطْئًا كَبِيرًا “Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut kemiskinan. Kamilah yang akan memberi rezeki kepada mereka dan juga kepadamu. Sesungguhnya membunuh mereka adalah suatu dosa yang besar.” (QS. Al-Isra’: 31). Ayat ini maksudnya takut miskin pada masa depan. Dua ayat di atas mengajarkan pada kita bahwa yang menanggung rezeki itu Allah. Yang penting orang tua berusaha mencari rezeki dengan cara yang halal, Allah akan berkahi rezeki tersebut. Baca juga: Membunuh Anak Karena Takut Miskin   Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam Mencela ‘Azl, Kenapa? Secara etimologi, ‘azl berarti menjauh atau menyingkir. Seperti seseorang berkata, عزل عن المرأة واعتزلها : لم يرد ولدها . “’Azl dari wanita, maksudnya adalah menghindarkan diri dari adanya anak (hamil).” Al-Jauhari berkata, عزل الرّجل الماء عن جاريته إذا جامعها لئلاّ تحمل . “Seseorang melakukan ‘azl –dengan mengalihkan sperma di luar vagina- ketika berjima’ dengan hamba sahayanya agar tidak hamil.” Makna secara terminologi (istilah) tidak jauh dari makna etimologi (Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 30:72). Gambaran ‘azl terhadap pasangan adalah ketika akan mendekati keluarnya mani (ejakulasi), kemaluan sengaja ditarik keluar vagina sehingga sperma tumpah di luar. Hal ini bisa jadi dilakukan karena ingin mencegah kehamilan, atau pertimbangan lain seperti  memperhatikan kesehatan istri, janin atau anak yang sedang menyusui (Lihat Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 30:81). Para sahabat pernah bertanya kepada Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam tentang ‘azl.  Beliau bersabda, ذَلِكَ الْوَأْدُ الْخَفِىُّ “Itu adalah pembunuhan tersembunyi” (HR. Muslim no. 1442) Ibnul-Qayyim rahimahullah berkata, “Adapun penamaan ‘azl dengan pembunuhan tersembunyi/ terselubung karena seorang laki-laki yang melakukan ‘azl terhadap istrinya hanyalah berkeinginan agar terhindar dari kelahiran anak. Maka tujuan, niat, keinginannya itu seperti orang yang tidak menginginkan anak dengan cara menguburnya hidup-hidup. Akan tetapi perbedaannya, orang yang mengubur anak hidup-hidup tadi dilakukan dengan perbuatan dan niat sekaligus; sedangkan pembunuhan tersembunyi/ terselubung ini (yaitu ‘azl) hanyalah sekedar berkeinginan dan berniat saja. Dan niat inilah yang tersembunyi/ terselubung” (Hasyiyah Ibni Al-Qayyim, 6:151) Walaupun ‘azl sendiri tidaklah haram. Ibnu Hajar rahimahullah berkata, “Para ulama telah mengkritik, karena haditsnya itu tidak tegas berisi pelarangan. Penyebutan ‘azl sebagai pembunuhan tersembunyi/ terselubung dalam hal penyerupaannya, tidaklah selalu berkorelasi dengan satu keharaman” (Fath Al-Bari, 9:309) Baca juga: Hukum Melakukan ‘Azl untuk Mencegah Kehamilan Sisi Negatif Childfree Tentunya ada sisi negatif dari keputusan pasutri yang berkomitmen untuk childfree, di antaranya adalah; 1. Hilang kesempatan untuk mendapatkan amal jariah dari anak yang saleh. Ini adalah kerugian terbesar dari pasutri yang memutuskan untuk childfree. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ وَعِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ وَوَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ “Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu); sedekah jariah, ilmu yang dimanfaatkan, atau doa anak yang saleh.” (HR. Muslim, no. 1631) Baca juga: Bagaimana Orang Tua Mendapatkan Manfaat dari Anak?   2. Mendapat stigma buruk dari lingkungan dan masyarakat yang masih memegang kuat adagium “banyak anak banyak rezeki”. 3. Silsilah keluarganya terputus. 4. Bingung mewariskan harta kekayaan atau orang yang bisa menanggung utangnya setelah meninggal dunia. 5. Gangguan psikologi di mana seiring dengan bertambahnya usia, perasaan kesepian dapat makin berkembang. 6. Hidup tanpa anak berpotensi memberi pengaruh buruk terhadap kesehatan. 7. Pasutri tidak memiliki orang yang bisa diandalkan untuk merawat ketika sudah tua. 8. Tidak mengikuti tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk memiliki keturunan, padahal ia mampu. 9. Tidak merasakan kesempatan mendapatkan penyejuk mata (qurrota a’yun) padahal mampu. Allah Ta’ala berfirman, وَالَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا “Dan orang orang yang berkata: “Ya Rabb kami, anugrahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa” (QS. Al-Furqan: 74) Dalam Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim karya Ibnu Katsir disebutkan bahwa Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata, يعنون من يعمل بالطاعة، فتقرُّ به أعينهم في الدنيا والآخرة. “Yaitu mereka (ibadurrahman) meminta agar mendapatkan keturunan yang gemar beramal ketaatan sehingga sejuklah mata mereka di dunia dan akhirat.” Baca juga: Anak itu Penyejuk Mata (Qurrota A’yun)   Tentu untuk jadi penyejuk mata, anak mesti dipersiapkan oleh orang tua dengan pendidikan yang baik. Didikan terbaik adalah dari teladan orang tua itu sendiri. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مُرُوا أَوْلاَدَكُمْ بِالصَّلاَةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرِ سِنِينَ وَفَرِّقُوا بَيْنَهُمْ فِى الْمَضَاجِعِ “Perintahkan anak-anak kalian untuk mengerjakan shalat ketika mereka berumur 7 tahun. Pukul mereka jika tidak mengerjakannya ketika mereka berumur 10 tahun. Pisahkanlah tempat-tempat tidur mereka“. (HR. Abu Daud no. 495. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini sahih). Kalau memerintahkan shalat, tentu orang tua mesti memberi contoh melaksanakan shalat terlebih dahulu. Baca juga: Pendidikan Agama Sejak Dini pada Anak     Semoga Allah beri taufik dan hidayah bagi penulis dan seluruh pembaca tulisan ini. Semoga kita dijauhi dari pemahaman keliru yang jauh dari ajaran Islam. Semoga Allah memberikan kita karunia keturunan yang qurrota a’yun.   Baca juga: Bagi yang Mandul, Allah akan Menyiapkan Anak di Surga   — Malam Kamis, 10 Muharram 1443 H, 18 Agustus 2021 @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul DIY Muhammad Abduh Tuasikal dan Tim Rumaysho Artikel Rumaysho.Com Tagsamalan pembuka pintu rezeki anak saleh banyak anak banyak rezeki childfree doa pada anak hukum membatasi keturunan membatasi keturunan pembuka pintu rezeki rezeki

Bolehkah Muslim Ikut Tren Childfree (Keputusan Menikah Tanpa Memiliki Anak)?

Beberapa hari belakangan ini, kolom komentar dan direct message media sosial kami dipenuhi pertanyaan tentang hukum childfree dalam Islam. Hal ini dikarenakan ada salah satu Selebgram atau Youtuber yang mengumumkan untuk melakukan childfree dengan pasangannya, bahkan saking hebohnya sampai viral di Twitter dan media sosial lainnya. Daftar Isi tutup 1. Apa itu Childfree? 2. Tujuan Menikah itu untuk Mendapat Keturunan 3. Nabi Muhammad Bangga dengan Banyaknya Umatnya pada Hari Kiamat 4. Yang Menanggung Rezeki itu Allah 5. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam Mencela ‘Azl, Kenapa? 6. Sisi Negatif Childfree Apa itu Childfree? Sebenarnya, apa sih istilah childfree itu dan dari mana asalnya? Childfree adalah sebuah keputusan atau pilihan hidup untuk tidak memiliki anak, baik itu anak kandung, anak tiri, ataupun anak angkat. Penggunaan istilah Childfree untuk menyebut orang-orang yang memilih untuk tidak memiliki anak ini mulai muncul di akhir abad 20. St. (Saint) Augustine (seorang filsuf dan teolog Kristen) percaya bahwa membuat anak adalah suatu sikap tidak bermoral, dan dengan demikian (sesuai sistem kepercayaannya) menjebak jiwa-jiwa dalam tubuh yang tidak kekal. Untuk mencegahnya, mereka mempraktikkan penggunaan kontrasepsi dengan sistem kalender. (Saint, Bishop of Hippo Augustine (1887). “Chapter 18.—Of the Symbol of the Breast, and of the Shameful Mysteries of the Manichæans”. Dalam Philip Schaff. A Select Library of the Nicene and Post-Nicene Fathers of the Christian Church, Volume IV. Grand Rapids, MI: WM. B. Eerdmans Publishing Co). St. Augustine sendiri dikenal sebagai pengikut kepercayaan Maniisme (Maniisme adalah salah satu aliran keagamaan yang bercirikan Gnostik atau Gnostisisme. Gnotisisme sendiri adalah gerakan keagamaan yang mencampurkan berbagai ajaran agama, yang biasanya pada intinya mengajarkan bahwa manusia pada dasarnya adalah jiwa yang terperangkap di dalam alam semesta yang diciptakan oleh Tuhan yang tidak sempurna). Para pendukung gaya hidup childfree (seperti Corinne Maier, Penulis asal Paris dalam bukunya “No Kids: 40 Reasons For Not Having Children”) mengutip beragam alasan untuk tidak memiliki anak, di antaranya: 1. Adanya masalah kesehatan, termasuk kelainan genetik, 2. Masalah finansial, 3. Kurangnya akses untuk mendukung jaringan dan sumber daya, 4. Ketakutan bahwa aktivitas seksual akan berkurang, 5. Ketakutan akan perubahan fisik akibat kehamilan, childbirth experience, dan masa pemulihan (misalnya berkurangnya daya tarik fisik), 6. Orientasi karir, 7. Keyakinan akan kondisi bumi yang terus memburuk ke arah negatif sehingga menolak untuk membawa seorang anak ke dalam situasi yang kian memburuk tersebut (global warming effects, perang, kelaparan, overpopulation, pollution, dan kelangkaan sumber daya alam). Segala peristiwa buruk tersebut dapat membawa anak hidup dalam penderitaan hingga kematian. 8. Kesadaran akan ketidakmampuannya untuk menjadi orang tua yang sabar dan bertanggung jawab, dan masih banyak alasan-alasan lainnya. Bahkan ada penelitian yang menyimpulkan bahwa tingkat pendidikan seorang wanita adalah faktor paling penting dalam menentukan apakah dia memutuskan mau punya anak atau tidak. Makin tinggi tingkat pendidikan, makin sedikit keinginan untuk memiliki anak (atau, jika dia mau, makin sedikit jumlah anak yang ingin dimiliki). Secara keseluruhan, para peneliti telah mengobservasi bahwa para pasangan yang childfree ternyata lebih berpendidikan, dan mungkin karena hal ini, mereka cenderung ingin dipekerjakan dalam bidang manajemen dan profesional, pada kedua belah pihak atau pasangan untuk mendapatkan penghasilan yang tinggi dan untuk tinggal di area urban. Mereka juga cenderung kurang religius, dan tidak mengikuti aturan peran gender umum yang konvensional. (Park, Kristin (August 2005). “Choosing Childlessness: Weber’s Typology of Action and Motives of the Voluntarily Childless”. Sociological Inquiry. Doi. 75 (3): 372–402). Baca juga: Manfaat Memiliki Anak     Tujuan Menikah itu untuk Mendapat Keturunan Allah Ta’ala berfirman mengenai halalnya hubungan intim di malam hari Ramadhan, فَالْآَنَ بَاشِرُوهُنَّ وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ “Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu.” (QS. Al Baqarah: 187). Mengenai tafsiran ‘maa kataballahu lakum’, apa yang ditetapkan Allah untukmu, para ulama menafsirkan dengan anak. Berarti dapat diartikan bahwa tujuan dari hubungan intim termasuk di malam hari bulan Ramadhan adalah untuk meraih keturunan. Yang berpendapat seperti ini adalah Abu Hurairah, Ibnu ‘Abbas, Anas, Syuraih, Al-Qadhi, Mujahid, ‘Ikrimah, Sa’id bin Jubair, ‘Atha’, Ar-Rabi’ bin Anas, As Sudiy, Zaid bin Aslam, Al-Hakam bin ‘Utbah, Maqatil bin Hayyan, Al-Hasan Al-Bashri, Adh-Dhahak, Qatadah, dan selainnya. Mereka menafsirkan ayat tersebut dengan meraih anak (keturunan). Disebutkan dalam Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 2: 70. Itulah alasan menikah, yaitu untuk meraih keturunan. Baca juga: Hubungan Intim untuk Mendapatkan Keturunan     Nabi Muhammad Bangga dengan Banyaknya Umatnya pada Hari Kiamat Dalam hadits disebutkan, عَنْ مَعْقِلِ بْنِ يَسَارٍ قَالَ جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- فَقَالَ إِنِّى أَصَبْتُ امْرَأَةً ذَاتَ حَسَبٍ وَجَمَالٍ وَإِنَّهَا لاَ تَلِدُ أَفَأَتَزَوَّجُهَا قَالَ « لاَ ». ثُمَّ أَتَاهُ الثَّانِيَةَ فَنَهَاهُ ثُمَّ أَتَاهُ الثَّالِثَةَ فَقَالَ « تَزَوَّجُوا الْوَدُودَ الْوَلُودَ فَإِنِّى مُكَاثِرٌ بِكُمُ الأُمَمَ » Dari Ma’qil bin Yasaar, ia berkata, “Ada seseorang yang menghadap Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia berkata, “Aku menyukai wanita yang terhormat dan cantik, namun sayangnya wanita itu mandul (tidak memiliki keturunan). Apakah boleh aku menikah dengannya?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Tidak.” Kemudian ia mendatangan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk kedua kalinya, masih tetap dilarang. Sampai ia mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketiga kalinya, lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Nikahilah wanita yang penyayang yang subur punya banyak keturunan karena aku bangga dengan banyaknya umatku pada hari kiamat kelak.” (HR. Abu Daud no. 2050 dan An Nasai no. 3229. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits tersebut hasan) Baca juga: Rasul Senang dengan Banyak Umat    Yang Menanggung Rezeki itu Allah Harus yakin dengan ayat ini,  ۚإِنْ يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ ۗوَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ “Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. An-Nuur: 32) Baca juga: Allah Beri Kecukupan dengan Menikah   Dalam ayat lain disebutkan, وَمَا مِنْ دَابَّةٍ فِي الْأَرْضِ إِلَّا عَلَى اللَّهِ رِزْقُهَا “Dan tidak ada suatu binatang melata pun di bumi melainkan Allah-lah yang memberi rezekinya” (QS. Huud: 6). Baca juga: Dua Anak Lebih, Itu Lebih Baik   Dalil lainnya lagi adalah tidak boleh membunuh anak karena takut miskin. وَعَنْ اِبْنِ مَسْعُودٍ – رضي الله عنه – قَالَ سَأَلْتُ رَسُولَ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – أَيُّ اَلذَّنْبِ أَعْظَمُ? قَالَ: – أَنْ تَجْعَلَ لِلَّهِ نِدًّا, وَهُوَ خَلَقَكَ. قُلْتُ ثُمَّ أَيُّ? قَالَ: ثُمَّ أَنْ تَقْتُلَ وَلَدَكَ خَشْيَةَ أَنْ يَأْكُلَ مَعَكَ. قُلْتُ: ثُمَّ أَيُّ? قَالَ: ثُمَّ أَنْ تُزَانِيَ حَلِيلَةَ جَارِكَ – مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Dosa apakah yang paling besar?’ Beliau menjawab, ‘Engkau menjadikan sekutu bagi Allah, padahal Dialah yang menciptakanmu.’ Aku bertanya lagi, ‘Kemudian apa?’ Beliau menjawab, ‘Engkau membunuh anakmu karena takut ia akan makan bersamamu.’ Aku bertanya lagi, ‘Kemudian apa?’ Beliau bersabda, ‘Engkau berzina dengan istri tetanggamu.’” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 6001 dan Muslim, no. 86] Janganlah membunuh anak karena takut tidak bisa beri ia makan. Dalam dua ayat, Allah menyebutkan konteks yang hampir mirip yaitu firman Allah, وَلَا تَقْتُلُوا أَوْلَادَكُمْ مِنْ إِمْلَاقٍ ۖ نَحْنُ نَرْزُقُكُمْ وَإِيَّاهُمْ “Dan janganlah kamu membunuh anak-anak kamu karena takut kemiskinan, Kami akan memberi rezeki kepadamu dan kepada mereka.” (QS. Al-An’am: 151). Ayat ini maksudnya takut miskin untuk saat ini. Juga firman Allah, وَلَا تَقْتُلُوا أَوْلَادَكُمْ خَشْيَةَ إِمْلَاقٍ ۖ نَحْنُ نَرْزُقُهُمْ وَإِيَّاكُمْ ۚ إِنَّ قَتْلَهُمْ كَانَ خِطْئًا كَبِيرًا “Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut kemiskinan. Kamilah yang akan memberi rezeki kepada mereka dan juga kepadamu. Sesungguhnya membunuh mereka adalah suatu dosa yang besar.” (QS. Al-Isra’: 31). Ayat ini maksudnya takut miskin pada masa depan. Dua ayat di atas mengajarkan pada kita bahwa yang menanggung rezeki itu Allah. Yang penting orang tua berusaha mencari rezeki dengan cara yang halal, Allah akan berkahi rezeki tersebut. Baca juga: Membunuh Anak Karena Takut Miskin   Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam Mencela ‘Azl, Kenapa? Secara etimologi, ‘azl berarti menjauh atau menyingkir. Seperti seseorang berkata, عزل عن المرأة واعتزلها : لم يرد ولدها . “’Azl dari wanita, maksudnya adalah menghindarkan diri dari adanya anak (hamil).” Al-Jauhari berkata, عزل الرّجل الماء عن جاريته إذا جامعها لئلاّ تحمل . “Seseorang melakukan ‘azl –dengan mengalihkan sperma di luar vagina- ketika berjima’ dengan hamba sahayanya agar tidak hamil.” Makna secara terminologi (istilah) tidak jauh dari makna etimologi (Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 30:72). Gambaran ‘azl terhadap pasangan adalah ketika akan mendekati keluarnya mani (ejakulasi), kemaluan sengaja ditarik keluar vagina sehingga sperma tumpah di luar. Hal ini bisa jadi dilakukan karena ingin mencegah kehamilan, atau pertimbangan lain seperti  memperhatikan kesehatan istri, janin atau anak yang sedang menyusui (Lihat Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 30:81). Para sahabat pernah bertanya kepada Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam tentang ‘azl.  Beliau bersabda, ذَلِكَ الْوَأْدُ الْخَفِىُّ “Itu adalah pembunuhan tersembunyi” (HR. Muslim no. 1442) Ibnul-Qayyim rahimahullah berkata, “Adapun penamaan ‘azl dengan pembunuhan tersembunyi/ terselubung karena seorang laki-laki yang melakukan ‘azl terhadap istrinya hanyalah berkeinginan agar terhindar dari kelahiran anak. Maka tujuan, niat, keinginannya itu seperti orang yang tidak menginginkan anak dengan cara menguburnya hidup-hidup. Akan tetapi perbedaannya, orang yang mengubur anak hidup-hidup tadi dilakukan dengan perbuatan dan niat sekaligus; sedangkan pembunuhan tersembunyi/ terselubung ini (yaitu ‘azl) hanyalah sekedar berkeinginan dan berniat saja. Dan niat inilah yang tersembunyi/ terselubung” (Hasyiyah Ibni Al-Qayyim, 6:151) Walaupun ‘azl sendiri tidaklah haram. Ibnu Hajar rahimahullah berkata, “Para ulama telah mengkritik, karena haditsnya itu tidak tegas berisi pelarangan. Penyebutan ‘azl sebagai pembunuhan tersembunyi/ terselubung dalam hal penyerupaannya, tidaklah selalu berkorelasi dengan satu keharaman” (Fath Al-Bari, 9:309) Baca juga: Hukum Melakukan ‘Azl untuk Mencegah Kehamilan Sisi Negatif Childfree Tentunya ada sisi negatif dari keputusan pasutri yang berkomitmen untuk childfree, di antaranya adalah; 1. Hilang kesempatan untuk mendapatkan amal jariah dari anak yang saleh. Ini adalah kerugian terbesar dari pasutri yang memutuskan untuk childfree. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ وَعِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ وَوَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ “Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu); sedekah jariah, ilmu yang dimanfaatkan, atau doa anak yang saleh.” (HR. Muslim, no. 1631) Baca juga: Bagaimana Orang Tua Mendapatkan Manfaat dari Anak?   2. Mendapat stigma buruk dari lingkungan dan masyarakat yang masih memegang kuat adagium “banyak anak banyak rezeki”. 3. Silsilah keluarganya terputus. 4. Bingung mewariskan harta kekayaan atau orang yang bisa menanggung utangnya setelah meninggal dunia. 5. Gangguan psikologi di mana seiring dengan bertambahnya usia, perasaan kesepian dapat makin berkembang. 6. Hidup tanpa anak berpotensi memberi pengaruh buruk terhadap kesehatan. 7. Pasutri tidak memiliki orang yang bisa diandalkan untuk merawat ketika sudah tua. 8. Tidak mengikuti tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk memiliki keturunan, padahal ia mampu. 9. Tidak merasakan kesempatan mendapatkan penyejuk mata (qurrota a’yun) padahal mampu. Allah Ta’ala berfirman, وَالَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا “Dan orang orang yang berkata: “Ya Rabb kami, anugrahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa” (QS. Al-Furqan: 74) Dalam Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim karya Ibnu Katsir disebutkan bahwa Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata, يعنون من يعمل بالطاعة، فتقرُّ به أعينهم في الدنيا والآخرة. “Yaitu mereka (ibadurrahman) meminta agar mendapatkan keturunan yang gemar beramal ketaatan sehingga sejuklah mata mereka di dunia dan akhirat.” Baca juga: Anak itu Penyejuk Mata (Qurrota A’yun)   Tentu untuk jadi penyejuk mata, anak mesti dipersiapkan oleh orang tua dengan pendidikan yang baik. Didikan terbaik adalah dari teladan orang tua itu sendiri. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مُرُوا أَوْلاَدَكُمْ بِالصَّلاَةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرِ سِنِينَ وَفَرِّقُوا بَيْنَهُمْ فِى الْمَضَاجِعِ “Perintahkan anak-anak kalian untuk mengerjakan shalat ketika mereka berumur 7 tahun. Pukul mereka jika tidak mengerjakannya ketika mereka berumur 10 tahun. Pisahkanlah tempat-tempat tidur mereka“. (HR. Abu Daud no. 495. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini sahih). Kalau memerintahkan shalat, tentu orang tua mesti memberi contoh melaksanakan shalat terlebih dahulu. Baca juga: Pendidikan Agama Sejak Dini pada Anak     Semoga Allah beri taufik dan hidayah bagi penulis dan seluruh pembaca tulisan ini. Semoga kita dijauhi dari pemahaman keliru yang jauh dari ajaran Islam. Semoga Allah memberikan kita karunia keturunan yang qurrota a’yun.   Baca juga: Bagi yang Mandul, Allah akan Menyiapkan Anak di Surga   — Malam Kamis, 10 Muharram 1443 H, 18 Agustus 2021 @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul DIY Muhammad Abduh Tuasikal dan Tim Rumaysho Artikel Rumaysho.Com Tagsamalan pembuka pintu rezeki anak saleh banyak anak banyak rezeki childfree doa pada anak hukum membatasi keturunan membatasi keturunan pembuka pintu rezeki rezeki
Beberapa hari belakangan ini, kolom komentar dan direct message media sosial kami dipenuhi pertanyaan tentang hukum childfree dalam Islam. Hal ini dikarenakan ada salah satu Selebgram atau Youtuber yang mengumumkan untuk melakukan childfree dengan pasangannya, bahkan saking hebohnya sampai viral di Twitter dan media sosial lainnya. Daftar Isi tutup 1. Apa itu Childfree? 2. Tujuan Menikah itu untuk Mendapat Keturunan 3. Nabi Muhammad Bangga dengan Banyaknya Umatnya pada Hari Kiamat 4. Yang Menanggung Rezeki itu Allah 5. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam Mencela ‘Azl, Kenapa? 6. Sisi Negatif Childfree Apa itu Childfree? Sebenarnya, apa sih istilah childfree itu dan dari mana asalnya? Childfree adalah sebuah keputusan atau pilihan hidup untuk tidak memiliki anak, baik itu anak kandung, anak tiri, ataupun anak angkat. Penggunaan istilah Childfree untuk menyebut orang-orang yang memilih untuk tidak memiliki anak ini mulai muncul di akhir abad 20. St. (Saint) Augustine (seorang filsuf dan teolog Kristen) percaya bahwa membuat anak adalah suatu sikap tidak bermoral, dan dengan demikian (sesuai sistem kepercayaannya) menjebak jiwa-jiwa dalam tubuh yang tidak kekal. Untuk mencegahnya, mereka mempraktikkan penggunaan kontrasepsi dengan sistem kalender. (Saint, Bishop of Hippo Augustine (1887). “Chapter 18.—Of the Symbol of the Breast, and of the Shameful Mysteries of the Manichæans”. Dalam Philip Schaff. A Select Library of the Nicene and Post-Nicene Fathers of the Christian Church, Volume IV. Grand Rapids, MI: WM. B. Eerdmans Publishing Co). St. Augustine sendiri dikenal sebagai pengikut kepercayaan Maniisme (Maniisme adalah salah satu aliran keagamaan yang bercirikan Gnostik atau Gnostisisme. Gnotisisme sendiri adalah gerakan keagamaan yang mencampurkan berbagai ajaran agama, yang biasanya pada intinya mengajarkan bahwa manusia pada dasarnya adalah jiwa yang terperangkap di dalam alam semesta yang diciptakan oleh Tuhan yang tidak sempurna). Para pendukung gaya hidup childfree (seperti Corinne Maier, Penulis asal Paris dalam bukunya “No Kids: 40 Reasons For Not Having Children”) mengutip beragam alasan untuk tidak memiliki anak, di antaranya: 1. Adanya masalah kesehatan, termasuk kelainan genetik, 2. Masalah finansial, 3. Kurangnya akses untuk mendukung jaringan dan sumber daya, 4. Ketakutan bahwa aktivitas seksual akan berkurang, 5. Ketakutan akan perubahan fisik akibat kehamilan, childbirth experience, dan masa pemulihan (misalnya berkurangnya daya tarik fisik), 6. Orientasi karir, 7. Keyakinan akan kondisi bumi yang terus memburuk ke arah negatif sehingga menolak untuk membawa seorang anak ke dalam situasi yang kian memburuk tersebut (global warming effects, perang, kelaparan, overpopulation, pollution, dan kelangkaan sumber daya alam). Segala peristiwa buruk tersebut dapat membawa anak hidup dalam penderitaan hingga kematian. 8. Kesadaran akan ketidakmampuannya untuk menjadi orang tua yang sabar dan bertanggung jawab, dan masih banyak alasan-alasan lainnya. Bahkan ada penelitian yang menyimpulkan bahwa tingkat pendidikan seorang wanita adalah faktor paling penting dalam menentukan apakah dia memutuskan mau punya anak atau tidak. Makin tinggi tingkat pendidikan, makin sedikit keinginan untuk memiliki anak (atau, jika dia mau, makin sedikit jumlah anak yang ingin dimiliki). Secara keseluruhan, para peneliti telah mengobservasi bahwa para pasangan yang childfree ternyata lebih berpendidikan, dan mungkin karena hal ini, mereka cenderung ingin dipekerjakan dalam bidang manajemen dan profesional, pada kedua belah pihak atau pasangan untuk mendapatkan penghasilan yang tinggi dan untuk tinggal di area urban. Mereka juga cenderung kurang religius, dan tidak mengikuti aturan peran gender umum yang konvensional. (Park, Kristin (August 2005). “Choosing Childlessness: Weber’s Typology of Action and Motives of the Voluntarily Childless”. Sociological Inquiry. Doi. 75 (3): 372–402). Baca juga: Manfaat Memiliki Anak     Tujuan Menikah itu untuk Mendapat Keturunan Allah Ta’ala berfirman mengenai halalnya hubungan intim di malam hari Ramadhan, فَالْآَنَ بَاشِرُوهُنَّ وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ “Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu.” (QS. Al Baqarah: 187). Mengenai tafsiran ‘maa kataballahu lakum’, apa yang ditetapkan Allah untukmu, para ulama menafsirkan dengan anak. Berarti dapat diartikan bahwa tujuan dari hubungan intim termasuk di malam hari bulan Ramadhan adalah untuk meraih keturunan. Yang berpendapat seperti ini adalah Abu Hurairah, Ibnu ‘Abbas, Anas, Syuraih, Al-Qadhi, Mujahid, ‘Ikrimah, Sa’id bin Jubair, ‘Atha’, Ar-Rabi’ bin Anas, As Sudiy, Zaid bin Aslam, Al-Hakam bin ‘Utbah, Maqatil bin Hayyan, Al-Hasan Al-Bashri, Adh-Dhahak, Qatadah, dan selainnya. Mereka menafsirkan ayat tersebut dengan meraih anak (keturunan). Disebutkan dalam Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 2: 70. Itulah alasan menikah, yaitu untuk meraih keturunan. Baca juga: Hubungan Intim untuk Mendapatkan Keturunan     Nabi Muhammad Bangga dengan Banyaknya Umatnya pada Hari Kiamat Dalam hadits disebutkan, عَنْ مَعْقِلِ بْنِ يَسَارٍ قَالَ جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- فَقَالَ إِنِّى أَصَبْتُ امْرَأَةً ذَاتَ حَسَبٍ وَجَمَالٍ وَإِنَّهَا لاَ تَلِدُ أَفَأَتَزَوَّجُهَا قَالَ « لاَ ». ثُمَّ أَتَاهُ الثَّانِيَةَ فَنَهَاهُ ثُمَّ أَتَاهُ الثَّالِثَةَ فَقَالَ « تَزَوَّجُوا الْوَدُودَ الْوَلُودَ فَإِنِّى مُكَاثِرٌ بِكُمُ الأُمَمَ » Dari Ma’qil bin Yasaar, ia berkata, “Ada seseorang yang menghadap Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia berkata, “Aku menyukai wanita yang terhormat dan cantik, namun sayangnya wanita itu mandul (tidak memiliki keturunan). Apakah boleh aku menikah dengannya?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Tidak.” Kemudian ia mendatangan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk kedua kalinya, masih tetap dilarang. Sampai ia mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketiga kalinya, lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Nikahilah wanita yang penyayang yang subur punya banyak keturunan karena aku bangga dengan banyaknya umatku pada hari kiamat kelak.” (HR. Abu Daud no. 2050 dan An Nasai no. 3229. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits tersebut hasan) Baca juga: Rasul Senang dengan Banyak Umat    Yang Menanggung Rezeki itu Allah Harus yakin dengan ayat ini,  ۚإِنْ يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ ۗوَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ “Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. An-Nuur: 32) Baca juga: Allah Beri Kecukupan dengan Menikah   Dalam ayat lain disebutkan, وَمَا مِنْ دَابَّةٍ فِي الْأَرْضِ إِلَّا عَلَى اللَّهِ رِزْقُهَا “Dan tidak ada suatu binatang melata pun di bumi melainkan Allah-lah yang memberi rezekinya” (QS. Huud: 6). Baca juga: Dua Anak Lebih, Itu Lebih Baik   Dalil lainnya lagi adalah tidak boleh membunuh anak karena takut miskin. وَعَنْ اِبْنِ مَسْعُودٍ – رضي الله عنه – قَالَ سَأَلْتُ رَسُولَ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – أَيُّ اَلذَّنْبِ أَعْظَمُ? قَالَ: – أَنْ تَجْعَلَ لِلَّهِ نِدًّا, وَهُوَ خَلَقَكَ. قُلْتُ ثُمَّ أَيُّ? قَالَ: ثُمَّ أَنْ تَقْتُلَ وَلَدَكَ خَشْيَةَ أَنْ يَأْكُلَ مَعَكَ. قُلْتُ: ثُمَّ أَيُّ? قَالَ: ثُمَّ أَنْ تُزَانِيَ حَلِيلَةَ جَارِكَ – مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Dosa apakah yang paling besar?’ Beliau menjawab, ‘Engkau menjadikan sekutu bagi Allah, padahal Dialah yang menciptakanmu.’ Aku bertanya lagi, ‘Kemudian apa?’ Beliau menjawab, ‘Engkau membunuh anakmu karena takut ia akan makan bersamamu.’ Aku bertanya lagi, ‘Kemudian apa?’ Beliau bersabda, ‘Engkau berzina dengan istri tetanggamu.’” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 6001 dan Muslim, no. 86] Janganlah membunuh anak karena takut tidak bisa beri ia makan. Dalam dua ayat, Allah menyebutkan konteks yang hampir mirip yaitu firman Allah, وَلَا تَقْتُلُوا أَوْلَادَكُمْ مِنْ إِمْلَاقٍ ۖ نَحْنُ نَرْزُقُكُمْ وَإِيَّاهُمْ “Dan janganlah kamu membunuh anak-anak kamu karena takut kemiskinan, Kami akan memberi rezeki kepadamu dan kepada mereka.” (QS. Al-An’am: 151). Ayat ini maksudnya takut miskin untuk saat ini. Juga firman Allah, وَلَا تَقْتُلُوا أَوْلَادَكُمْ خَشْيَةَ إِمْلَاقٍ ۖ نَحْنُ نَرْزُقُهُمْ وَإِيَّاكُمْ ۚ إِنَّ قَتْلَهُمْ كَانَ خِطْئًا كَبِيرًا “Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut kemiskinan. Kamilah yang akan memberi rezeki kepada mereka dan juga kepadamu. Sesungguhnya membunuh mereka adalah suatu dosa yang besar.” (QS. Al-Isra’: 31). Ayat ini maksudnya takut miskin pada masa depan. Dua ayat di atas mengajarkan pada kita bahwa yang menanggung rezeki itu Allah. Yang penting orang tua berusaha mencari rezeki dengan cara yang halal, Allah akan berkahi rezeki tersebut. Baca juga: Membunuh Anak Karena Takut Miskin   Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam Mencela ‘Azl, Kenapa? Secara etimologi, ‘azl berarti menjauh atau menyingkir. Seperti seseorang berkata, عزل عن المرأة واعتزلها : لم يرد ولدها . “’Azl dari wanita, maksudnya adalah menghindarkan diri dari adanya anak (hamil).” Al-Jauhari berkata, عزل الرّجل الماء عن جاريته إذا جامعها لئلاّ تحمل . “Seseorang melakukan ‘azl –dengan mengalihkan sperma di luar vagina- ketika berjima’ dengan hamba sahayanya agar tidak hamil.” Makna secara terminologi (istilah) tidak jauh dari makna etimologi (Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 30:72). Gambaran ‘azl terhadap pasangan adalah ketika akan mendekati keluarnya mani (ejakulasi), kemaluan sengaja ditarik keluar vagina sehingga sperma tumpah di luar. Hal ini bisa jadi dilakukan karena ingin mencegah kehamilan, atau pertimbangan lain seperti  memperhatikan kesehatan istri, janin atau anak yang sedang menyusui (Lihat Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 30:81). Para sahabat pernah bertanya kepada Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam tentang ‘azl.  Beliau bersabda, ذَلِكَ الْوَأْدُ الْخَفِىُّ “Itu adalah pembunuhan tersembunyi” (HR. Muslim no. 1442) Ibnul-Qayyim rahimahullah berkata, “Adapun penamaan ‘azl dengan pembunuhan tersembunyi/ terselubung karena seorang laki-laki yang melakukan ‘azl terhadap istrinya hanyalah berkeinginan agar terhindar dari kelahiran anak. Maka tujuan, niat, keinginannya itu seperti orang yang tidak menginginkan anak dengan cara menguburnya hidup-hidup. Akan tetapi perbedaannya, orang yang mengubur anak hidup-hidup tadi dilakukan dengan perbuatan dan niat sekaligus; sedangkan pembunuhan tersembunyi/ terselubung ini (yaitu ‘azl) hanyalah sekedar berkeinginan dan berniat saja. Dan niat inilah yang tersembunyi/ terselubung” (Hasyiyah Ibni Al-Qayyim, 6:151) Walaupun ‘azl sendiri tidaklah haram. Ibnu Hajar rahimahullah berkata, “Para ulama telah mengkritik, karena haditsnya itu tidak tegas berisi pelarangan. Penyebutan ‘azl sebagai pembunuhan tersembunyi/ terselubung dalam hal penyerupaannya, tidaklah selalu berkorelasi dengan satu keharaman” (Fath Al-Bari, 9:309) Baca juga: Hukum Melakukan ‘Azl untuk Mencegah Kehamilan Sisi Negatif Childfree Tentunya ada sisi negatif dari keputusan pasutri yang berkomitmen untuk childfree, di antaranya adalah; 1. Hilang kesempatan untuk mendapatkan amal jariah dari anak yang saleh. Ini adalah kerugian terbesar dari pasutri yang memutuskan untuk childfree. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ وَعِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ وَوَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ “Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu); sedekah jariah, ilmu yang dimanfaatkan, atau doa anak yang saleh.” (HR. Muslim, no. 1631) Baca juga: Bagaimana Orang Tua Mendapatkan Manfaat dari Anak?   2. Mendapat stigma buruk dari lingkungan dan masyarakat yang masih memegang kuat adagium “banyak anak banyak rezeki”. 3. Silsilah keluarganya terputus. 4. Bingung mewariskan harta kekayaan atau orang yang bisa menanggung utangnya setelah meninggal dunia. 5. Gangguan psikologi di mana seiring dengan bertambahnya usia, perasaan kesepian dapat makin berkembang. 6. Hidup tanpa anak berpotensi memberi pengaruh buruk terhadap kesehatan. 7. Pasutri tidak memiliki orang yang bisa diandalkan untuk merawat ketika sudah tua. 8. Tidak mengikuti tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk memiliki keturunan, padahal ia mampu. 9. Tidak merasakan kesempatan mendapatkan penyejuk mata (qurrota a’yun) padahal mampu. Allah Ta’ala berfirman, وَالَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا “Dan orang orang yang berkata: “Ya Rabb kami, anugrahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa” (QS. Al-Furqan: 74) Dalam Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim karya Ibnu Katsir disebutkan bahwa Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata, يعنون من يعمل بالطاعة، فتقرُّ به أعينهم في الدنيا والآخرة. “Yaitu mereka (ibadurrahman) meminta agar mendapatkan keturunan yang gemar beramal ketaatan sehingga sejuklah mata mereka di dunia dan akhirat.” Baca juga: Anak itu Penyejuk Mata (Qurrota A’yun)   Tentu untuk jadi penyejuk mata, anak mesti dipersiapkan oleh orang tua dengan pendidikan yang baik. Didikan terbaik adalah dari teladan orang tua itu sendiri. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مُرُوا أَوْلاَدَكُمْ بِالصَّلاَةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرِ سِنِينَ وَفَرِّقُوا بَيْنَهُمْ فِى الْمَضَاجِعِ “Perintahkan anak-anak kalian untuk mengerjakan shalat ketika mereka berumur 7 tahun. Pukul mereka jika tidak mengerjakannya ketika mereka berumur 10 tahun. Pisahkanlah tempat-tempat tidur mereka“. (HR. Abu Daud no. 495. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini sahih). Kalau memerintahkan shalat, tentu orang tua mesti memberi contoh melaksanakan shalat terlebih dahulu. Baca juga: Pendidikan Agama Sejak Dini pada Anak     Semoga Allah beri taufik dan hidayah bagi penulis dan seluruh pembaca tulisan ini. Semoga kita dijauhi dari pemahaman keliru yang jauh dari ajaran Islam. Semoga Allah memberikan kita karunia keturunan yang qurrota a’yun.   Baca juga: Bagi yang Mandul, Allah akan Menyiapkan Anak di Surga   — Malam Kamis, 10 Muharram 1443 H, 18 Agustus 2021 @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul DIY Muhammad Abduh Tuasikal dan Tim Rumaysho Artikel Rumaysho.Com Tagsamalan pembuka pintu rezeki anak saleh banyak anak banyak rezeki childfree doa pada anak hukum membatasi keturunan membatasi keturunan pembuka pintu rezeki rezeki


Beberapa hari belakangan ini, kolom komentar dan direct message media sosial kami dipenuhi pertanyaan tentang hukum childfree dalam Islam. Hal ini dikarenakan ada salah satu Selebgram atau Youtuber yang mengumumkan untuk melakukan childfree dengan pasangannya, bahkan saking hebohnya sampai viral di Twitter dan media sosial lainnya. Daftar Isi tutup 1. Apa itu Childfree? 2. Tujuan Menikah itu untuk Mendapat Keturunan 3. Nabi Muhammad Bangga dengan Banyaknya Umatnya pada Hari Kiamat 4. Yang Menanggung Rezeki itu Allah 5. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam Mencela ‘Azl, Kenapa? 6. Sisi Negatif Childfree Apa itu Childfree? Sebenarnya, apa sih istilah childfree itu dan dari mana asalnya? Childfree adalah sebuah keputusan atau pilihan hidup untuk tidak memiliki anak, baik itu anak kandung, anak tiri, ataupun anak angkat. Penggunaan istilah Childfree untuk menyebut orang-orang yang memilih untuk tidak memiliki anak ini mulai muncul di akhir abad 20. St. (Saint) Augustine (seorang filsuf dan teolog Kristen) percaya bahwa membuat anak adalah suatu sikap tidak bermoral, dan dengan demikian (sesuai sistem kepercayaannya) menjebak jiwa-jiwa dalam tubuh yang tidak kekal. Untuk mencegahnya, mereka mempraktikkan penggunaan kontrasepsi dengan sistem kalender. (Saint, Bishop of Hippo Augustine (1887). “Chapter 18.—Of the Symbol of the Breast, and of the Shameful Mysteries of the Manichæans”. Dalam Philip Schaff. A Select Library of the Nicene and Post-Nicene Fathers of the Christian Church, Volume IV. Grand Rapids, MI: WM. B. Eerdmans Publishing Co). St. Augustine sendiri dikenal sebagai pengikut kepercayaan Maniisme (Maniisme adalah salah satu aliran keagamaan yang bercirikan Gnostik atau Gnostisisme. Gnotisisme sendiri adalah gerakan keagamaan yang mencampurkan berbagai ajaran agama, yang biasanya pada intinya mengajarkan bahwa manusia pada dasarnya adalah jiwa yang terperangkap di dalam alam semesta yang diciptakan oleh Tuhan yang tidak sempurna). Para pendukung gaya hidup childfree (seperti Corinne Maier, Penulis asal Paris dalam bukunya “No Kids: 40 Reasons For Not Having Children”) mengutip beragam alasan untuk tidak memiliki anak, di antaranya: 1. Adanya masalah kesehatan, termasuk kelainan genetik, 2. Masalah finansial, 3. Kurangnya akses untuk mendukung jaringan dan sumber daya, 4. Ketakutan bahwa aktivitas seksual akan berkurang, 5. Ketakutan akan perubahan fisik akibat kehamilan, childbirth experience, dan masa pemulihan (misalnya berkurangnya daya tarik fisik), 6. Orientasi karir, 7. Keyakinan akan kondisi bumi yang terus memburuk ke arah negatif sehingga menolak untuk membawa seorang anak ke dalam situasi yang kian memburuk tersebut (global warming effects, perang, kelaparan, overpopulation, pollution, dan kelangkaan sumber daya alam). Segala peristiwa buruk tersebut dapat membawa anak hidup dalam penderitaan hingga kematian. 8. Kesadaran akan ketidakmampuannya untuk menjadi orang tua yang sabar dan bertanggung jawab, dan masih banyak alasan-alasan lainnya. Bahkan ada penelitian yang menyimpulkan bahwa tingkat pendidikan seorang wanita adalah faktor paling penting dalam menentukan apakah dia memutuskan mau punya anak atau tidak. Makin tinggi tingkat pendidikan, makin sedikit keinginan untuk memiliki anak (atau, jika dia mau, makin sedikit jumlah anak yang ingin dimiliki). Secara keseluruhan, para peneliti telah mengobservasi bahwa para pasangan yang childfree ternyata lebih berpendidikan, dan mungkin karena hal ini, mereka cenderung ingin dipekerjakan dalam bidang manajemen dan profesional, pada kedua belah pihak atau pasangan untuk mendapatkan penghasilan yang tinggi dan untuk tinggal di area urban. Mereka juga cenderung kurang religius, dan tidak mengikuti aturan peran gender umum yang konvensional. (Park, Kristin (August 2005). “Choosing Childlessness: Weber’s Typology of Action and Motives of the Voluntarily Childless”. Sociological Inquiry. Doi. 75 (3): 372–402). Baca juga: Manfaat Memiliki Anak     Tujuan Menikah itu untuk Mendapat Keturunan Allah Ta’ala berfirman mengenai halalnya hubungan intim di malam hari Ramadhan, فَالْآَنَ بَاشِرُوهُنَّ وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ “Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu.” (QS. Al Baqarah: 187). Mengenai tafsiran ‘maa kataballahu lakum’, apa yang ditetapkan Allah untukmu, para ulama menafsirkan dengan anak. Berarti dapat diartikan bahwa tujuan dari hubungan intim termasuk di malam hari bulan Ramadhan adalah untuk meraih keturunan. Yang berpendapat seperti ini adalah Abu Hurairah, Ibnu ‘Abbas, Anas, Syuraih, Al-Qadhi, Mujahid, ‘Ikrimah, Sa’id bin Jubair, ‘Atha’, Ar-Rabi’ bin Anas, As Sudiy, Zaid bin Aslam, Al-Hakam bin ‘Utbah, Maqatil bin Hayyan, Al-Hasan Al-Bashri, Adh-Dhahak, Qatadah, dan selainnya. Mereka menafsirkan ayat tersebut dengan meraih anak (keturunan). Disebutkan dalam Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 2: 70. Itulah alasan menikah, yaitu untuk meraih keturunan. Baca juga: Hubungan Intim untuk Mendapatkan Keturunan     Nabi Muhammad Bangga dengan Banyaknya Umatnya pada Hari Kiamat Dalam hadits disebutkan, عَنْ مَعْقِلِ بْنِ يَسَارٍ قَالَ جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- فَقَالَ إِنِّى أَصَبْتُ امْرَأَةً ذَاتَ حَسَبٍ وَجَمَالٍ وَإِنَّهَا لاَ تَلِدُ أَفَأَتَزَوَّجُهَا قَالَ « لاَ ». ثُمَّ أَتَاهُ الثَّانِيَةَ فَنَهَاهُ ثُمَّ أَتَاهُ الثَّالِثَةَ فَقَالَ « تَزَوَّجُوا الْوَدُودَ الْوَلُودَ فَإِنِّى مُكَاثِرٌ بِكُمُ الأُمَمَ » Dari Ma’qil bin Yasaar, ia berkata, “Ada seseorang yang menghadap Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia berkata, “Aku menyukai wanita yang terhormat dan cantik, namun sayangnya wanita itu mandul (tidak memiliki keturunan). Apakah boleh aku menikah dengannya?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Tidak.” Kemudian ia mendatangan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk kedua kalinya, masih tetap dilarang. Sampai ia mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketiga kalinya, lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Nikahilah wanita yang penyayang yang subur punya banyak keturunan karena aku bangga dengan banyaknya umatku pada hari kiamat kelak.” (HR. Abu Daud no. 2050 dan An Nasai no. 3229. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits tersebut hasan) Baca juga: Rasul Senang dengan Banyak Umat    Yang Menanggung Rezeki itu Allah Harus yakin dengan ayat ini,  ۚإِنْ يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ ۗوَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ “Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. An-Nuur: 32) Baca juga: Allah Beri Kecukupan dengan Menikah   Dalam ayat lain disebutkan, وَمَا مِنْ دَابَّةٍ فِي الْأَرْضِ إِلَّا عَلَى اللَّهِ رِزْقُهَا “Dan tidak ada suatu binatang melata pun di bumi melainkan Allah-lah yang memberi rezekinya” (QS. Huud: 6). Baca juga: Dua Anak Lebih, Itu Lebih Baik   Dalil lainnya lagi adalah tidak boleh membunuh anak karena takut miskin. وَعَنْ اِبْنِ مَسْعُودٍ – رضي الله عنه – قَالَ سَأَلْتُ رَسُولَ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – أَيُّ اَلذَّنْبِ أَعْظَمُ? قَالَ: – أَنْ تَجْعَلَ لِلَّهِ نِدًّا, وَهُوَ خَلَقَكَ. قُلْتُ ثُمَّ أَيُّ? قَالَ: ثُمَّ أَنْ تَقْتُلَ وَلَدَكَ خَشْيَةَ أَنْ يَأْكُلَ مَعَكَ. قُلْتُ: ثُمَّ أَيُّ? قَالَ: ثُمَّ أَنْ تُزَانِيَ حَلِيلَةَ جَارِكَ – مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Dosa apakah yang paling besar?’ Beliau menjawab, ‘Engkau menjadikan sekutu bagi Allah, padahal Dialah yang menciptakanmu.’ Aku bertanya lagi, ‘Kemudian apa?’ Beliau menjawab, ‘Engkau membunuh anakmu karena takut ia akan makan bersamamu.’ Aku bertanya lagi, ‘Kemudian apa?’ Beliau bersabda, ‘Engkau berzina dengan istri tetanggamu.’” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 6001 dan Muslim, no. 86] Janganlah membunuh anak karena takut tidak bisa beri ia makan. Dalam dua ayat, Allah menyebutkan konteks yang hampir mirip yaitu firman Allah, وَلَا تَقْتُلُوا أَوْلَادَكُمْ مِنْ إِمْلَاقٍ ۖ نَحْنُ نَرْزُقُكُمْ وَإِيَّاهُمْ “Dan janganlah kamu membunuh anak-anak kamu karena takut kemiskinan, Kami akan memberi rezeki kepadamu dan kepada mereka.” (QS. Al-An’am: 151). Ayat ini maksudnya takut miskin untuk saat ini. Juga firman Allah, وَلَا تَقْتُلُوا أَوْلَادَكُمْ خَشْيَةَ إِمْلَاقٍ ۖ نَحْنُ نَرْزُقُهُمْ وَإِيَّاكُمْ ۚ إِنَّ قَتْلَهُمْ كَانَ خِطْئًا كَبِيرًا “Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut kemiskinan. Kamilah yang akan memberi rezeki kepada mereka dan juga kepadamu. Sesungguhnya membunuh mereka adalah suatu dosa yang besar.” (QS. Al-Isra’: 31). Ayat ini maksudnya takut miskin pada masa depan. Dua ayat di atas mengajarkan pada kita bahwa yang menanggung rezeki itu Allah. Yang penting orang tua berusaha mencari rezeki dengan cara yang halal, Allah akan berkahi rezeki tersebut. Baca juga: Membunuh Anak Karena Takut Miskin   Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam Mencela ‘Azl, Kenapa? Secara etimologi, ‘azl berarti menjauh atau menyingkir. Seperti seseorang berkata, عزل عن المرأة واعتزلها : لم يرد ولدها . “’Azl dari wanita, maksudnya adalah menghindarkan diri dari adanya anak (hamil).” Al-Jauhari berkata, عزل الرّجل الماء عن جاريته إذا جامعها لئلاّ تحمل . “Seseorang melakukan ‘azl –dengan mengalihkan sperma di luar vagina- ketika berjima’ dengan hamba sahayanya agar tidak hamil.” Makna secara terminologi (istilah) tidak jauh dari makna etimologi (Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 30:72). Gambaran ‘azl terhadap pasangan adalah ketika akan mendekati keluarnya mani (ejakulasi), kemaluan sengaja ditarik keluar vagina sehingga sperma tumpah di luar. Hal ini bisa jadi dilakukan karena ingin mencegah kehamilan, atau pertimbangan lain seperti  memperhatikan kesehatan istri, janin atau anak yang sedang menyusui (Lihat Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 30:81). Para sahabat pernah bertanya kepada Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam tentang ‘azl.  Beliau bersabda, ذَلِكَ الْوَأْدُ الْخَفِىُّ “Itu adalah pembunuhan tersembunyi” (HR. Muslim no. 1442) Ibnul-Qayyim rahimahullah berkata, “Adapun penamaan ‘azl dengan pembunuhan tersembunyi/ terselubung karena seorang laki-laki yang melakukan ‘azl terhadap istrinya hanyalah berkeinginan agar terhindar dari kelahiran anak. Maka tujuan, niat, keinginannya itu seperti orang yang tidak menginginkan anak dengan cara menguburnya hidup-hidup. Akan tetapi perbedaannya, orang yang mengubur anak hidup-hidup tadi dilakukan dengan perbuatan dan niat sekaligus; sedangkan pembunuhan tersembunyi/ terselubung ini (yaitu ‘azl) hanyalah sekedar berkeinginan dan berniat saja. Dan niat inilah yang tersembunyi/ terselubung” (Hasyiyah Ibni Al-Qayyim, 6:151) Walaupun ‘azl sendiri tidaklah haram. Ibnu Hajar rahimahullah berkata, “Para ulama telah mengkritik, karena haditsnya itu tidak tegas berisi pelarangan. Penyebutan ‘azl sebagai pembunuhan tersembunyi/ terselubung dalam hal penyerupaannya, tidaklah selalu berkorelasi dengan satu keharaman” (Fath Al-Bari, 9:309) Baca juga: Hukum Melakukan ‘Azl untuk Mencegah Kehamilan Sisi Negatif Childfree Tentunya ada sisi negatif dari keputusan pasutri yang berkomitmen untuk childfree, di antaranya adalah; 1. Hilang kesempatan untuk mendapatkan amal jariah dari anak yang saleh. Ini adalah kerugian terbesar dari pasutri yang memutuskan untuk childfree. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ وَعِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ وَوَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ “Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu); sedekah jariah, ilmu yang dimanfaatkan, atau doa anak yang saleh.” (HR. Muslim, no. 1631) Baca juga: Bagaimana Orang Tua Mendapatkan Manfaat dari Anak?   2. Mendapat stigma buruk dari lingkungan dan masyarakat yang masih memegang kuat adagium “banyak anak banyak rezeki”. 3. Silsilah keluarganya terputus. 4. Bingung mewariskan harta kekayaan atau orang yang bisa menanggung utangnya setelah meninggal dunia. 5. Gangguan psikologi di mana seiring dengan bertambahnya usia, perasaan kesepian dapat makin berkembang. 6. Hidup tanpa anak berpotensi memberi pengaruh buruk terhadap kesehatan. 7. Pasutri tidak memiliki orang yang bisa diandalkan untuk merawat ketika sudah tua. 8. Tidak mengikuti tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk memiliki keturunan, padahal ia mampu. 9. Tidak merasakan kesempatan mendapatkan penyejuk mata (qurrota a’yun) padahal mampu. Allah Ta’ala berfirman, وَالَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا “Dan orang orang yang berkata: “Ya Rabb kami, anugrahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa” (QS. Al-Furqan: 74) Dalam Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim karya Ibnu Katsir disebutkan bahwa Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata, يعنون من يعمل بالطاعة، فتقرُّ به أعينهم في الدنيا والآخرة. “Yaitu mereka (ibadurrahman) meminta agar mendapatkan keturunan yang gemar beramal ketaatan sehingga sejuklah mata mereka di dunia dan akhirat.” Baca juga: Anak itu Penyejuk Mata (Qurrota A’yun)   Tentu untuk jadi penyejuk mata, anak mesti dipersiapkan oleh orang tua dengan pendidikan yang baik. Didikan terbaik adalah dari teladan orang tua itu sendiri. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مُرُوا أَوْلاَدَكُمْ بِالصَّلاَةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرِ سِنِينَ وَفَرِّقُوا بَيْنَهُمْ فِى الْمَضَاجِعِ “Perintahkan anak-anak kalian untuk mengerjakan shalat ketika mereka berumur 7 tahun. Pukul mereka jika tidak mengerjakannya ketika mereka berumur 10 tahun. Pisahkanlah tempat-tempat tidur mereka“. (HR. Abu Daud no. 495. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini sahih). Kalau memerintahkan shalat, tentu orang tua mesti memberi contoh melaksanakan shalat terlebih dahulu. Baca juga: Pendidikan Agama Sejak Dini pada Anak     Semoga Allah beri taufik dan hidayah bagi penulis dan seluruh pembaca tulisan ini. Semoga kita dijauhi dari pemahaman keliru yang jauh dari ajaran Islam. Semoga Allah memberikan kita karunia keturunan yang qurrota a’yun.   Baca juga: Bagi yang Mandul, Allah akan Menyiapkan Anak di Surga   — Malam Kamis, 10 Muharram 1443 H, 18 Agustus 2021 @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul DIY Muhammad Abduh Tuasikal dan Tim Rumaysho Artikel Rumaysho.Com Tagsamalan pembuka pintu rezeki anak saleh banyak anak banyak rezeki childfree doa pada anak hukum membatasi keturunan membatasi keturunan pembuka pintu rezeki rezeki

Menutup & Mendiamkan Makanan yang Masih Panas – Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid

Menutup & Mendiamkan Makanan yang Masih Panas – Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid Di antara sunah terkait makanan adalah didiamkan hingga hilang panasnya, kemudian baru dimakan.Asma’ -semoga Allah meridainya- dahulu ketika membuat bubur, ketika memasak bubur, beliau menutupnya hingga hilang uapnya, dan dia berkata bahwa Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda bahwa yang demikian itu lebih banyak berkahnya. (HR. Ibnu Hibban) Jadi orang-orang, ketika masakannya masih panas dan mengeluarkan uap haruslah didiamkan dahulu hingga hilang panasnya,barulah kemudian berbincang-bincang untuk menikmati makanan tersebut. ========================== مِنَ السُّنَنِ فِي الطَّعَامِ أَنْ يُتْرَكَ حَتَّى يَذْهَبَ فَوْرُهُ ثُمَّ يُؤْكَلُ وَكَانَتْ أَسْمَاءُ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا إِذَا ثَرَدَتْ صَنَعَتْ ثَرِيدًا تُغَطِّيهِ حَتَّى يَذْهَبَ بُخَارُهُ وَتَقُولُ إِنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَخْبَرَ أَنَّهُ أَعْظَمُ بَرَكَةً – رَوَاهُ ابْنُ حِبَّانَ وَبَعْضُ النَّاسِ إِذَا فَارَ مِثْلُ الْبُخَارِ لَا بُدَّ أَنْ تَتْرُكَهُ حَتَّى تَذْهَبَ فَوْرَتُهُ ثُمَّ تَتَحَدَّثُ مَعَهُ لِتَسْتَمْتِعَ بِهِ

Menutup & Mendiamkan Makanan yang Masih Panas – Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid

Menutup & Mendiamkan Makanan yang Masih Panas – Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid Di antara sunah terkait makanan adalah didiamkan hingga hilang panasnya, kemudian baru dimakan.Asma’ -semoga Allah meridainya- dahulu ketika membuat bubur, ketika memasak bubur, beliau menutupnya hingga hilang uapnya, dan dia berkata bahwa Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda bahwa yang demikian itu lebih banyak berkahnya. (HR. Ibnu Hibban) Jadi orang-orang, ketika masakannya masih panas dan mengeluarkan uap haruslah didiamkan dahulu hingga hilang panasnya,barulah kemudian berbincang-bincang untuk menikmati makanan tersebut. ========================== مِنَ السُّنَنِ فِي الطَّعَامِ أَنْ يُتْرَكَ حَتَّى يَذْهَبَ فَوْرُهُ ثُمَّ يُؤْكَلُ وَكَانَتْ أَسْمَاءُ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا إِذَا ثَرَدَتْ صَنَعَتْ ثَرِيدًا تُغَطِّيهِ حَتَّى يَذْهَبَ بُخَارُهُ وَتَقُولُ إِنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَخْبَرَ أَنَّهُ أَعْظَمُ بَرَكَةً – رَوَاهُ ابْنُ حِبَّانَ وَبَعْضُ النَّاسِ إِذَا فَارَ مِثْلُ الْبُخَارِ لَا بُدَّ أَنْ تَتْرُكَهُ حَتَّى تَذْهَبَ فَوْرَتُهُ ثُمَّ تَتَحَدَّثُ مَعَهُ لِتَسْتَمْتِعَ بِهِ
Menutup & Mendiamkan Makanan yang Masih Panas – Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid Di antara sunah terkait makanan adalah didiamkan hingga hilang panasnya, kemudian baru dimakan.Asma’ -semoga Allah meridainya- dahulu ketika membuat bubur, ketika memasak bubur, beliau menutupnya hingga hilang uapnya, dan dia berkata bahwa Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda bahwa yang demikian itu lebih banyak berkahnya. (HR. Ibnu Hibban) Jadi orang-orang, ketika masakannya masih panas dan mengeluarkan uap haruslah didiamkan dahulu hingga hilang panasnya,barulah kemudian berbincang-bincang untuk menikmati makanan tersebut. ========================== مِنَ السُّنَنِ فِي الطَّعَامِ أَنْ يُتْرَكَ حَتَّى يَذْهَبَ فَوْرُهُ ثُمَّ يُؤْكَلُ وَكَانَتْ أَسْمَاءُ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا إِذَا ثَرَدَتْ صَنَعَتْ ثَرِيدًا تُغَطِّيهِ حَتَّى يَذْهَبَ بُخَارُهُ وَتَقُولُ إِنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَخْبَرَ أَنَّهُ أَعْظَمُ بَرَكَةً – رَوَاهُ ابْنُ حِبَّانَ وَبَعْضُ النَّاسِ إِذَا فَارَ مِثْلُ الْبُخَارِ لَا بُدَّ أَنْ تَتْرُكَهُ حَتَّى تَذْهَبَ فَوْرَتُهُ ثُمَّ تَتَحَدَّثُ مَعَهُ لِتَسْتَمْتِعَ بِهِ


Menutup & Mendiamkan Makanan yang Masih Panas – Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid Di antara sunah terkait makanan adalah didiamkan hingga hilang panasnya, kemudian baru dimakan.Asma’ -semoga Allah meridainya- dahulu ketika membuat bubur, ketika memasak bubur, beliau menutupnya hingga hilang uapnya, dan dia berkata bahwa Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda bahwa yang demikian itu lebih banyak berkahnya. (HR. Ibnu Hibban) Jadi orang-orang, ketika masakannya masih panas dan mengeluarkan uap haruslah didiamkan dahulu hingga hilang panasnya,barulah kemudian berbincang-bincang untuk menikmati makanan tersebut. ========================== مِنَ السُّنَنِ فِي الطَّعَامِ أَنْ يُتْرَكَ حَتَّى يَذْهَبَ فَوْرُهُ ثُمَّ يُؤْكَلُ وَكَانَتْ أَسْمَاءُ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا إِذَا ثَرَدَتْ صَنَعَتْ ثَرِيدًا تُغَطِّيهِ حَتَّى يَذْهَبَ بُخَارُهُ وَتَقُولُ إِنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَخْبَرَ أَنَّهُ أَعْظَمُ بَرَكَةً – رَوَاهُ ابْنُ حِبَّانَ وَبَعْضُ النَّاسِ إِذَا فَارَ مِثْلُ الْبُخَارِ لَا بُدَّ أَنْ تَتْرُكَهُ حَتَّى تَذْهَبَ فَوْرَتُهُ ثُمَّ تَتَحَدَّثُ مَعَهُ لِتَسْتَمْتِعَ بِهِ

Tundukkan Pandanganmu! Selamatkan Hatimu! – Syaikh Abdurrazzaq Al-Badr #NasehatUlama

Tundukkan Pandanganmu! Selamatkan Hatimu! – Syaikh Abdurrazzaq Al-Badr #NasehatUlama Jika seseorang memberi kesempatan bagi dirinya untuk mengumbar pandangan dan di sisi lain ia tidak ingin hatinya berpenyakit maka ini adalah sebuah kontradiksi, karena itu adalah jalan bagi penyakit hati. Jadi, keselamatan dari penyakit hati adalah dengan menundukkan pandangan. Ketika Ibnu al-Qayyim rahimahullah membahas tentang menundukkan pandangan sebelum adanya media-media yang sekarang ada di setiap genggaman anak-anak dan orang dewasa, serta lelaki dan perempuan di zaman kita ini yang tidak pernah ada di zaman kami dulu. Jika orang yang hidup sebelum kita, ketika belum ada media-media ini juga terjangkit oleh penyakit-penyakit ini, maka bagaimanakah keadaan orang ketika media-media ini telah ada seperti sekarang ini?! Yang dengan media-media ini orang dapat melihat apa yang tidak terbersit di pikiran seorang pun di zaman dahulu bahwa itu dapat dilihat atau akan terlihat suatu hari nanti. Namun sekarang melalui alat-alat elektronik ini, hal-hal itu dapat terlihat. Dan betapa banyak hati yang terkena penyakit-penyakit yang sangat berbahaya akibat melihat hal-hal itu. Bahkan orang-orang kafir, musuh-musuh Allah Subhanahu wa Ta’ala mendapati media-media ini sebagai lahan subur bagi mereka untuk sampai pada hati para pemuda-pemudi kaum muslimin agar dapat merusak hati mereka. Semoga Allah melindungi kita dari keburukan mereka. Semoga Allah melindungi kita dari keburukan mereka dan melindungi keturunan kita dan keturunan kaum muslimin dari makar dan tipu daya mereka. Demi Allah mereka memiliki tipu daya besar dan kejahatan agung terhadap para pemuda-pemudi kaum muslimin. Apa yang dibahas oleh Ibnu al-Qayyim rahimahullah, yaitu MENUNDUKKAN PANDANGAN, mencakup juga mencakup juga penundukan pandangan dari hal-hal yang ada dalam alat-alat elektronik ini, seperti gambar-gambar dan penampakan-penampakan yang mengundang fitnah dan mendatangkan penyakit bagi hati. Bahkan bisa jadi gambar-gambar yang tampak dalam alat-alat elektronik ini mungkin lebih berbahaya bagi seseorang daripada ketika melihatnya secara langsung, jika ditinjau dari beberapa sisi. Karena alat-alat elektronik ini memberi kesempatan bagi banyak orang di zaman kita ini untuk berkhalwah (menyendiri) dengan bentuk khalwah yang tidak ada di zaman dahulu. Bahkan khalwah yang saya bicarakan ini mungkin dapat terjadi ketika seseorang duduk bersama banyak orang. Dia duduk dengan banyak orang dan orang-orang berada di sekitarnya, sedangkan dia membuka alat elektroniknya (HP dan yang semisalnya) dengan tenang karena orang di kanan dan kirinya tidak melihat apa yang dia lihat. Dia dapat menyendiri dengan perkara haram sedangkan orang-orang ada di sekitarnya. Dia melihat tontonan yang haram sedangkan orang-orang ada di sekitarnya. Seandainya ia merasa seseorang di sekitarnya melihat apa yang ia tonton, pasti ia akan panik kebingungan, sedangkan pada Allah Rabb semesta alam yang melihatnya, namun ia tidak panik dan tidak pula tergerak hatinya. “Mereka bersembunyi dari manusia, tetapi mereka tidak bersembunyi dari Allah padahal Allah beserta mereka, saat suatu malam mereka menetapkan keputusan yang tidak Allah ridhai.” (QS. An-Nisa’: 108) Adapun melihat secara langsung tanpa melalui alat elektronik, mungkin terdapat beberapa perkara dan sebab yang menghalangi seseorang dalam melihat atau terus melihat hal haram. Namun dengan alat-alat elektronik (semisal HP, dll) ini, seseorang dapat melihat sesuka hati tanpa berpikir lagi, kecuali jika Allah Subhanahu wa Ta’ala memasukkan ke dalam hatinya rasa takut kepada-Nya dan rasa selalu diawasi oleh Allah, maka ia dapat selamat dengan izin Allah. Namun jika tidak, maka tidak ada lagi yang dapat melindunginya dari hal-hal yang membinasakan ini. Dan pembahasan Ibnu al-Qayyim tentang menundukkan pandangan, lihatlah beliau memulainya dengan membahas tentang pengobatan penyakit-penyakit hati ini. Beliau rahimahullahu Ta’ala memulai pembahasannya tentang itu karena MENGUMBAR PANDANGAN sangat berbahaya sekali, dan ia dapat menjadi jalan kebinasaan bagi manusia. Dan pandangan itu meliputi pandangan secara langsung dan juga meliputi pandangan melalui alat-alat elektronik baik itu handphone, televisi, atau lainnya. Dan bisa jadi perkara ini (mengumbar pandangan) melalui alat-alat elektronik ini lebih berbahaya di banyak keadaannya. Demikian. ===================== فَإِذَا أَطْلَقَ لِنَفْسِهِ الْمَجَالَ لِلنَّظَرِ وَلَا يُرِيدُ أَنْ يَمْرَضَ قَلْبُهُ هَذَا تَنَاقُضٌ لِأَنَّ هَذَهِ وَسِيلَةَ مَرَضِ الْقَلْبِ فَالسَّلَامَةُ مِنْ مَرَضِ الْقَلْبِ أَنْ يَغُضَّ بَصَرَهُ وَإِذَا كَانَ ابْنُ الْقَيِّمِ رَحِمَهُ اللهُ يَتَحَدَّثُ عَن غَضِّ الْبَصَرِ قَبْلَ وُجُودِ الوَسَائِلِ الَّتي بِأَيْدِي الصِّغَارِ وَالْكِبَارِ وَالذُّكُوْرِ وَالْإِنَاثِ فِي زَمَانِنَا وَالَّتِي لَمْ يَكُنْ لَهَا وُجُودٌ فِي زَمَانِنَا السَّابِق إِذَا كَانَ مَنْ سَبَقَنَا وَلَمْ تُوْجَدْ هَذِهِ الْوَسَائِلُ أُصِيبُوا بِهَذِهِ الأَدْوَاءِ فَكَيْفَ مَعَ وُجُودِ هَذِهِ الْوَسَائِلِ؟ الَّتِي أَصْبَحَ النَّاسُ يَرَوْا مِنْ خِلَالِهَا مَا لَا يَخْطُرُ بِبَالِ أَحَدٍ سَابِقًا أَنَّهَا تُرَى أَوْ سَتُرَى فِي يَوْمٍ مِنَ الْأَيَّامِ لَكِن أَصْبَحَتِ الْآنَ مِنْ خِلَالِ هَذِه الأَجْهِزَةِ تُرَى وَكَمْ تُصَابُ الْقُلُوبُ بِسَبَبِ رُؤْيَتِهَا مِنْ أَمْرَاضٍ خَطِيرَةٍ جِدًّا بَلْ إِنَّ الْكُفَّارَ أَعْدَاءَ دِينِ اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى وَجَدُوا هَذِهِ الْوَسَائِلَ مَرْتَعًا لَهُم لِلْوُصُولِ إِلَى قُلُوبِ أَبْنَاءِ الْمُسْلِمِينَ وَبَنَاتِهِمْ بِغَرَضِ إِفْسَادِهَا وَإِعْطَابِهَا كَفَانَا اللهُ شَرَّهُمْ كَفَانَا اللهُ شَرَّهُمْ وَحَفِظَ أَبْنَاءَنَا وَأَبْنَاءَ الْمُسْلِمِينَ مِنْ مَكْرِهِمْ وَكَيْدِهِمْ وَلَهُم وَاللهِ كَيْدٌ كُبَّارٌ وَإِجْرَامٌ عَظِيمٌ فِي أَبْنَاءِ الْمُسْلِمِينَ وَبَنَاتِهِمْ فَهَذَا الَّذِي يَتَحَدَّثُ عَنْهُ ابْنُ الْقَيِّمِ رَحِمَهُ اللهُ الَّذِي هُوَ غَضُّ الْبَصَرِ يَدْخُلُ فِيهِ يَدْخُلُ فِيهِ غَضُّهُ عَمَّا فِي هَذِهِ الأَجْهِزَةِ مِنْ صُوَرٍ وَمَنَاظِرَ فَاتِنَةٍ مُمْرِضَةٍ لِلْقُلُوبِ بَلْ رُبَّمَا كَانَتِ الصُّوَرُ الَّتِي تُرَى فِي هَذِهِ الأَجْهِزَةِ رُبَّمَا كَانَتْ أَخْطَرَ عَلَى الْإِنْسَانِ مِنَ الرُّؤْيَةِ الْمُبَاشَرَةِ مِنْ جِهَاتٍ عَدِيدَةٍ لِأَنَّ هَذِهِ الأَجْهِزَةَ لَمْ تَكُنْ مَوْجُودَةً فِي الزَّمَانِ الْأَوَّلِ حَتَّى إِنَّ الْخَلْوَةَ هَذِهِ الَّتِي أَتَحَدَّثُ عَنْهَا قَدْ تَحْصُلُ وَالشَّخْصُ فِي خَلْوَتِهِ جَالِسٌ مَعَ النَّاسِ جَالِسٌ مَعَ النَّاسِ وَهُمْ مِنْ حَوْلِهِ يَفْتَحُ جِهَازَهُ بِحَيْثُ يَطْمَئِنُّ أَنَّ مَنْ عَنْ يَمِينِهِ وَعَنْ شِمَالِهِ لَا يَرَى مَا يُشَاهِدُ فَيَخْلُو بِالْحَرَام وَمِنْ حَوْلِهِ النَّاسُ وَيَنْظُرُ الْمَشَاهِدَ الْمُحَرَّمَةَ وَمِنْ حَوْلِهِ النَّاسُ وَلَوْ ظَنَّ أَنَّ أَحَدًا حَوْلَهُ يَرَى مَا يُشَاهِدُ اِرْتَبَكَ وَرَبُّ الْعَالَمِيْنَ يَرَاهُ لَا يَرْتَبِكُ وَلَا يَتَحَرَّكُ قَلْبُهُ يَسْتَخْفُونَ مِنَ النَّاسِ وَلَا يَسْتَخْفُونَ مِنَ اللهِ وَهُوَ مَعَهُمْ إِذْ يُبَيِّتُوْنَ مَا لَا يَرْضَى مِنَ الْقَوْلِ وَالنَّظَرُ الَّذِي هُوَ عَنْ مُبَاشَرَةٍ لَيْسَ عَنْ طَرِيقِ الأَجْهِزَةِ لَكِنْ مَعَ هَذِهِ الأَجْهِزَةِ يَنْظُرُ مَا شَاءَ وَلَا يُفَكِّرُ إلَّا إِنْ أَلْقَى اللهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى فِي قَلْبِهِ الْخَوْفَ مِنَ اللهِ وَالْمُرَاقَبَةَ لِلهِ فَإِنَّهُ يَنْجُوْ بِإِذْنِ اللهِ وَإِلَّا لَا عَاصِمَ مِنْ هَذِهِ الْمُهْلِكَاتِ فَحَدِيثُ ابْنِ الْقَيِّمِ عَنْ غَضِّ الْبَصَرِ وَأَنَّهُ وَانْظُرْ بَدَأَ بِهِ فِي مُعَالَجَةِ هَذِهِ الْأَدْوِيَةِ أَوْ هَذِهِ الأَدْوَاءِ بَدَأَ بِهِ رَحِمَهُ اللهُ تَعَالَى لِأَنَّ الْبَصَرَ خَطِيْرٌ جِدًّا وَمَهْلَكَةٌ لِلْإِنْسَانِ وَهُوَ يَتَنَاوَلُ النَّظَرَ الْمُبَاشِرَ وَيَتَنَاوَلُ النَّظَرَ مِنْ خِلَالِ الأَجْهِزَةِ  

Tundukkan Pandanganmu! Selamatkan Hatimu! – Syaikh Abdurrazzaq Al-Badr #NasehatUlama

Tundukkan Pandanganmu! Selamatkan Hatimu! – Syaikh Abdurrazzaq Al-Badr #NasehatUlama Jika seseorang memberi kesempatan bagi dirinya untuk mengumbar pandangan dan di sisi lain ia tidak ingin hatinya berpenyakit maka ini adalah sebuah kontradiksi, karena itu adalah jalan bagi penyakit hati. Jadi, keselamatan dari penyakit hati adalah dengan menundukkan pandangan. Ketika Ibnu al-Qayyim rahimahullah membahas tentang menundukkan pandangan sebelum adanya media-media yang sekarang ada di setiap genggaman anak-anak dan orang dewasa, serta lelaki dan perempuan di zaman kita ini yang tidak pernah ada di zaman kami dulu. Jika orang yang hidup sebelum kita, ketika belum ada media-media ini juga terjangkit oleh penyakit-penyakit ini, maka bagaimanakah keadaan orang ketika media-media ini telah ada seperti sekarang ini?! Yang dengan media-media ini orang dapat melihat apa yang tidak terbersit di pikiran seorang pun di zaman dahulu bahwa itu dapat dilihat atau akan terlihat suatu hari nanti. Namun sekarang melalui alat-alat elektronik ini, hal-hal itu dapat terlihat. Dan betapa banyak hati yang terkena penyakit-penyakit yang sangat berbahaya akibat melihat hal-hal itu. Bahkan orang-orang kafir, musuh-musuh Allah Subhanahu wa Ta’ala mendapati media-media ini sebagai lahan subur bagi mereka untuk sampai pada hati para pemuda-pemudi kaum muslimin agar dapat merusak hati mereka. Semoga Allah melindungi kita dari keburukan mereka. Semoga Allah melindungi kita dari keburukan mereka dan melindungi keturunan kita dan keturunan kaum muslimin dari makar dan tipu daya mereka. Demi Allah mereka memiliki tipu daya besar dan kejahatan agung terhadap para pemuda-pemudi kaum muslimin. Apa yang dibahas oleh Ibnu al-Qayyim rahimahullah, yaitu MENUNDUKKAN PANDANGAN, mencakup juga mencakup juga penundukan pandangan dari hal-hal yang ada dalam alat-alat elektronik ini, seperti gambar-gambar dan penampakan-penampakan yang mengundang fitnah dan mendatangkan penyakit bagi hati. Bahkan bisa jadi gambar-gambar yang tampak dalam alat-alat elektronik ini mungkin lebih berbahaya bagi seseorang daripada ketika melihatnya secara langsung, jika ditinjau dari beberapa sisi. Karena alat-alat elektronik ini memberi kesempatan bagi banyak orang di zaman kita ini untuk berkhalwah (menyendiri) dengan bentuk khalwah yang tidak ada di zaman dahulu. Bahkan khalwah yang saya bicarakan ini mungkin dapat terjadi ketika seseorang duduk bersama banyak orang. Dia duduk dengan banyak orang dan orang-orang berada di sekitarnya, sedangkan dia membuka alat elektroniknya (HP dan yang semisalnya) dengan tenang karena orang di kanan dan kirinya tidak melihat apa yang dia lihat. Dia dapat menyendiri dengan perkara haram sedangkan orang-orang ada di sekitarnya. Dia melihat tontonan yang haram sedangkan orang-orang ada di sekitarnya. Seandainya ia merasa seseorang di sekitarnya melihat apa yang ia tonton, pasti ia akan panik kebingungan, sedangkan pada Allah Rabb semesta alam yang melihatnya, namun ia tidak panik dan tidak pula tergerak hatinya. “Mereka bersembunyi dari manusia, tetapi mereka tidak bersembunyi dari Allah padahal Allah beserta mereka, saat suatu malam mereka menetapkan keputusan yang tidak Allah ridhai.” (QS. An-Nisa’: 108) Adapun melihat secara langsung tanpa melalui alat elektronik, mungkin terdapat beberapa perkara dan sebab yang menghalangi seseorang dalam melihat atau terus melihat hal haram. Namun dengan alat-alat elektronik (semisal HP, dll) ini, seseorang dapat melihat sesuka hati tanpa berpikir lagi, kecuali jika Allah Subhanahu wa Ta’ala memasukkan ke dalam hatinya rasa takut kepada-Nya dan rasa selalu diawasi oleh Allah, maka ia dapat selamat dengan izin Allah. Namun jika tidak, maka tidak ada lagi yang dapat melindunginya dari hal-hal yang membinasakan ini. Dan pembahasan Ibnu al-Qayyim tentang menundukkan pandangan, lihatlah beliau memulainya dengan membahas tentang pengobatan penyakit-penyakit hati ini. Beliau rahimahullahu Ta’ala memulai pembahasannya tentang itu karena MENGUMBAR PANDANGAN sangat berbahaya sekali, dan ia dapat menjadi jalan kebinasaan bagi manusia. Dan pandangan itu meliputi pandangan secara langsung dan juga meliputi pandangan melalui alat-alat elektronik baik itu handphone, televisi, atau lainnya. Dan bisa jadi perkara ini (mengumbar pandangan) melalui alat-alat elektronik ini lebih berbahaya di banyak keadaannya. Demikian. ===================== فَإِذَا أَطْلَقَ لِنَفْسِهِ الْمَجَالَ لِلنَّظَرِ وَلَا يُرِيدُ أَنْ يَمْرَضَ قَلْبُهُ هَذَا تَنَاقُضٌ لِأَنَّ هَذَهِ وَسِيلَةَ مَرَضِ الْقَلْبِ فَالسَّلَامَةُ مِنْ مَرَضِ الْقَلْبِ أَنْ يَغُضَّ بَصَرَهُ وَإِذَا كَانَ ابْنُ الْقَيِّمِ رَحِمَهُ اللهُ يَتَحَدَّثُ عَن غَضِّ الْبَصَرِ قَبْلَ وُجُودِ الوَسَائِلِ الَّتي بِأَيْدِي الصِّغَارِ وَالْكِبَارِ وَالذُّكُوْرِ وَالْإِنَاثِ فِي زَمَانِنَا وَالَّتِي لَمْ يَكُنْ لَهَا وُجُودٌ فِي زَمَانِنَا السَّابِق إِذَا كَانَ مَنْ سَبَقَنَا وَلَمْ تُوْجَدْ هَذِهِ الْوَسَائِلُ أُصِيبُوا بِهَذِهِ الأَدْوَاءِ فَكَيْفَ مَعَ وُجُودِ هَذِهِ الْوَسَائِلِ؟ الَّتِي أَصْبَحَ النَّاسُ يَرَوْا مِنْ خِلَالِهَا مَا لَا يَخْطُرُ بِبَالِ أَحَدٍ سَابِقًا أَنَّهَا تُرَى أَوْ سَتُرَى فِي يَوْمٍ مِنَ الْأَيَّامِ لَكِن أَصْبَحَتِ الْآنَ مِنْ خِلَالِ هَذِه الأَجْهِزَةِ تُرَى وَكَمْ تُصَابُ الْقُلُوبُ بِسَبَبِ رُؤْيَتِهَا مِنْ أَمْرَاضٍ خَطِيرَةٍ جِدًّا بَلْ إِنَّ الْكُفَّارَ أَعْدَاءَ دِينِ اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى وَجَدُوا هَذِهِ الْوَسَائِلَ مَرْتَعًا لَهُم لِلْوُصُولِ إِلَى قُلُوبِ أَبْنَاءِ الْمُسْلِمِينَ وَبَنَاتِهِمْ بِغَرَضِ إِفْسَادِهَا وَإِعْطَابِهَا كَفَانَا اللهُ شَرَّهُمْ كَفَانَا اللهُ شَرَّهُمْ وَحَفِظَ أَبْنَاءَنَا وَأَبْنَاءَ الْمُسْلِمِينَ مِنْ مَكْرِهِمْ وَكَيْدِهِمْ وَلَهُم وَاللهِ كَيْدٌ كُبَّارٌ وَإِجْرَامٌ عَظِيمٌ فِي أَبْنَاءِ الْمُسْلِمِينَ وَبَنَاتِهِمْ فَهَذَا الَّذِي يَتَحَدَّثُ عَنْهُ ابْنُ الْقَيِّمِ رَحِمَهُ اللهُ الَّذِي هُوَ غَضُّ الْبَصَرِ يَدْخُلُ فِيهِ يَدْخُلُ فِيهِ غَضُّهُ عَمَّا فِي هَذِهِ الأَجْهِزَةِ مِنْ صُوَرٍ وَمَنَاظِرَ فَاتِنَةٍ مُمْرِضَةٍ لِلْقُلُوبِ بَلْ رُبَّمَا كَانَتِ الصُّوَرُ الَّتِي تُرَى فِي هَذِهِ الأَجْهِزَةِ رُبَّمَا كَانَتْ أَخْطَرَ عَلَى الْإِنْسَانِ مِنَ الرُّؤْيَةِ الْمُبَاشَرَةِ مِنْ جِهَاتٍ عَدِيدَةٍ لِأَنَّ هَذِهِ الأَجْهِزَةَ لَمْ تَكُنْ مَوْجُودَةً فِي الزَّمَانِ الْأَوَّلِ حَتَّى إِنَّ الْخَلْوَةَ هَذِهِ الَّتِي أَتَحَدَّثُ عَنْهَا قَدْ تَحْصُلُ وَالشَّخْصُ فِي خَلْوَتِهِ جَالِسٌ مَعَ النَّاسِ جَالِسٌ مَعَ النَّاسِ وَهُمْ مِنْ حَوْلِهِ يَفْتَحُ جِهَازَهُ بِحَيْثُ يَطْمَئِنُّ أَنَّ مَنْ عَنْ يَمِينِهِ وَعَنْ شِمَالِهِ لَا يَرَى مَا يُشَاهِدُ فَيَخْلُو بِالْحَرَام وَمِنْ حَوْلِهِ النَّاسُ وَيَنْظُرُ الْمَشَاهِدَ الْمُحَرَّمَةَ وَمِنْ حَوْلِهِ النَّاسُ وَلَوْ ظَنَّ أَنَّ أَحَدًا حَوْلَهُ يَرَى مَا يُشَاهِدُ اِرْتَبَكَ وَرَبُّ الْعَالَمِيْنَ يَرَاهُ لَا يَرْتَبِكُ وَلَا يَتَحَرَّكُ قَلْبُهُ يَسْتَخْفُونَ مِنَ النَّاسِ وَلَا يَسْتَخْفُونَ مِنَ اللهِ وَهُوَ مَعَهُمْ إِذْ يُبَيِّتُوْنَ مَا لَا يَرْضَى مِنَ الْقَوْلِ وَالنَّظَرُ الَّذِي هُوَ عَنْ مُبَاشَرَةٍ لَيْسَ عَنْ طَرِيقِ الأَجْهِزَةِ لَكِنْ مَعَ هَذِهِ الأَجْهِزَةِ يَنْظُرُ مَا شَاءَ وَلَا يُفَكِّرُ إلَّا إِنْ أَلْقَى اللهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى فِي قَلْبِهِ الْخَوْفَ مِنَ اللهِ وَالْمُرَاقَبَةَ لِلهِ فَإِنَّهُ يَنْجُوْ بِإِذْنِ اللهِ وَإِلَّا لَا عَاصِمَ مِنْ هَذِهِ الْمُهْلِكَاتِ فَحَدِيثُ ابْنِ الْقَيِّمِ عَنْ غَضِّ الْبَصَرِ وَأَنَّهُ وَانْظُرْ بَدَأَ بِهِ فِي مُعَالَجَةِ هَذِهِ الْأَدْوِيَةِ أَوْ هَذِهِ الأَدْوَاءِ بَدَأَ بِهِ رَحِمَهُ اللهُ تَعَالَى لِأَنَّ الْبَصَرَ خَطِيْرٌ جِدًّا وَمَهْلَكَةٌ لِلْإِنْسَانِ وَهُوَ يَتَنَاوَلُ النَّظَرَ الْمُبَاشِرَ وَيَتَنَاوَلُ النَّظَرَ مِنْ خِلَالِ الأَجْهِزَةِ  
Tundukkan Pandanganmu! Selamatkan Hatimu! – Syaikh Abdurrazzaq Al-Badr #NasehatUlama Jika seseorang memberi kesempatan bagi dirinya untuk mengumbar pandangan dan di sisi lain ia tidak ingin hatinya berpenyakit maka ini adalah sebuah kontradiksi, karena itu adalah jalan bagi penyakit hati. Jadi, keselamatan dari penyakit hati adalah dengan menundukkan pandangan. Ketika Ibnu al-Qayyim rahimahullah membahas tentang menundukkan pandangan sebelum adanya media-media yang sekarang ada di setiap genggaman anak-anak dan orang dewasa, serta lelaki dan perempuan di zaman kita ini yang tidak pernah ada di zaman kami dulu. Jika orang yang hidup sebelum kita, ketika belum ada media-media ini juga terjangkit oleh penyakit-penyakit ini, maka bagaimanakah keadaan orang ketika media-media ini telah ada seperti sekarang ini?! Yang dengan media-media ini orang dapat melihat apa yang tidak terbersit di pikiran seorang pun di zaman dahulu bahwa itu dapat dilihat atau akan terlihat suatu hari nanti. Namun sekarang melalui alat-alat elektronik ini, hal-hal itu dapat terlihat. Dan betapa banyak hati yang terkena penyakit-penyakit yang sangat berbahaya akibat melihat hal-hal itu. Bahkan orang-orang kafir, musuh-musuh Allah Subhanahu wa Ta’ala mendapati media-media ini sebagai lahan subur bagi mereka untuk sampai pada hati para pemuda-pemudi kaum muslimin agar dapat merusak hati mereka. Semoga Allah melindungi kita dari keburukan mereka. Semoga Allah melindungi kita dari keburukan mereka dan melindungi keturunan kita dan keturunan kaum muslimin dari makar dan tipu daya mereka. Demi Allah mereka memiliki tipu daya besar dan kejahatan agung terhadap para pemuda-pemudi kaum muslimin. Apa yang dibahas oleh Ibnu al-Qayyim rahimahullah, yaitu MENUNDUKKAN PANDANGAN, mencakup juga mencakup juga penundukan pandangan dari hal-hal yang ada dalam alat-alat elektronik ini, seperti gambar-gambar dan penampakan-penampakan yang mengundang fitnah dan mendatangkan penyakit bagi hati. Bahkan bisa jadi gambar-gambar yang tampak dalam alat-alat elektronik ini mungkin lebih berbahaya bagi seseorang daripada ketika melihatnya secara langsung, jika ditinjau dari beberapa sisi. Karena alat-alat elektronik ini memberi kesempatan bagi banyak orang di zaman kita ini untuk berkhalwah (menyendiri) dengan bentuk khalwah yang tidak ada di zaman dahulu. Bahkan khalwah yang saya bicarakan ini mungkin dapat terjadi ketika seseorang duduk bersama banyak orang. Dia duduk dengan banyak orang dan orang-orang berada di sekitarnya, sedangkan dia membuka alat elektroniknya (HP dan yang semisalnya) dengan tenang karena orang di kanan dan kirinya tidak melihat apa yang dia lihat. Dia dapat menyendiri dengan perkara haram sedangkan orang-orang ada di sekitarnya. Dia melihat tontonan yang haram sedangkan orang-orang ada di sekitarnya. Seandainya ia merasa seseorang di sekitarnya melihat apa yang ia tonton, pasti ia akan panik kebingungan, sedangkan pada Allah Rabb semesta alam yang melihatnya, namun ia tidak panik dan tidak pula tergerak hatinya. “Mereka bersembunyi dari manusia, tetapi mereka tidak bersembunyi dari Allah padahal Allah beserta mereka, saat suatu malam mereka menetapkan keputusan yang tidak Allah ridhai.” (QS. An-Nisa’: 108) Adapun melihat secara langsung tanpa melalui alat elektronik, mungkin terdapat beberapa perkara dan sebab yang menghalangi seseorang dalam melihat atau terus melihat hal haram. Namun dengan alat-alat elektronik (semisal HP, dll) ini, seseorang dapat melihat sesuka hati tanpa berpikir lagi, kecuali jika Allah Subhanahu wa Ta’ala memasukkan ke dalam hatinya rasa takut kepada-Nya dan rasa selalu diawasi oleh Allah, maka ia dapat selamat dengan izin Allah. Namun jika tidak, maka tidak ada lagi yang dapat melindunginya dari hal-hal yang membinasakan ini. Dan pembahasan Ibnu al-Qayyim tentang menundukkan pandangan, lihatlah beliau memulainya dengan membahas tentang pengobatan penyakit-penyakit hati ini. Beliau rahimahullahu Ta’ala memulai pembahasannya tentang itu karena MENGUMBAR PANDANGAN sangat berbahaya sekali, dan ia dapat menjadi jalan kebinasaan bagi manusia. Dan pandangan itu meliputi pandangan secara langsung dan juga meliputi pandangan melalui alat-alat elektronik baik itu handphone, televisi, atau lainnya. Dan bisa jadi perkara ini (mengumbar pandangan) melalui alat-alat elektronik ini lebih berbahaya di banyak keadaannya. Demikian. ===================== فَإِذَا أَطْلَقَ لِنَفْسِهِ الْمَجَالَ لِلنَّظَرِ وَلَا يُرِيدُ أَنْ يَمْرَضَ قَلْبُهُ هَذَا تَنَاقُضٌ لِأَنَّ هَذَهِ وَسِيلَةَ مَرَضِ الْقَلْبِ فَالسَّلَامَةُ مِنْ مَرَضِ الْقَلْبِ أَنْ يَغُضَّ بَصَرَهُ وَإِذَا كَانَ ابْنُ الْقَيِّمِ رَحِمَهُ اللهُ يَتَحَدَّثُ عَن غَضِّ الْبَصَرِ قَبْلَ وُجُودِ الوَسَائِلِ الَّتي بِأَيْدِي الصِّغَارِ وَالْكِبَارِ وَالذُّكُوْرِ وَالْإِنَاثِ فِي زَمَانِنَا وَالَّتِي لَمْ يَكُنْ لَهَا وُجُودٌ فِي زَمَانِنَا السَّابِق إِذَا كَانَ مَنْ سَبَقَنَا وَلَمْ تُوْجَدْ هَذِهِ الْوَسَائِلُ أُصِيبُوا بِهَذِهِ الأَدْوَاءِ فَكَيْفَ مَعَ وُجُودِ هَذِهِ الْوَسَائِلِ؟ الَّتِي أَصْبَحَ النَّاسُ يَرَوْا مِنْ خِلَالِهَا مَا لَا يَخْطُرُ بِبَالِ أَحَدٍ سَابِقًا أَنَّهَا تُرَى أَوْ سَتُرَى فِي يَوْمٍ مِنَ الْأَيَّامِ لَكِن أَصْبَحَتِ الْآنَ مِنْ خِلَالِ هَذِه الأَجْهِزَةِ تُرَى وَكَمْ تُصَابُ الْقُلُوبُ بِسَبَبِ رُؤْيَتِهَا مِنْ أَمْرَاضٍ خَطِيرَةٍ جِدًّا بَلْ إِنَّ الْكُفَّارَ أَعْدَاءَ دِينِ اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى وَجَدُوا هَذِهِ الْوَسَائِلَ مَرْتَعًا لَهُم لِلْوُصُولِ إِلَى قُلُوبِ أَبْنَاءِ الْمُسْلِمِينَ وَبَنَاتِهِمْ بِغَرَضِ إِفْسَادِهَا وَإِعْطَابِهَا كَفَانَا اللهُ شَرَّهُمْ كَفَانَا اللهُ شَرَّهُمْ وَحَفِظَ أَبْنَاءَنَا وَأَبْنَاءَ الْمُسْلِمِينَ مِنْ مَكْرِهِمْ وَكَيْدِهِمْ وَلَهُم وَاللهِ كَيْدٌ كُبَّارٌ وَإِجْرَامٌ عَظِيمٌ فِي أَبْنَاءِ الْمُسْلِمِينَ وَبَنَاتِهِمْ فَهَذَا الَّذِي يَتَحَدَّثُ عَنْهُ ابْنُ الْقَيِّمِ رَحِمَهُ اللهُ الَّذِي هُوَ غَضُّ الْبَصَرِ يَدْخُلُ فِيهِ يَدْخُلُ فِيهِ غَضُّهُ عَمَّا فِي هَذِهِ الأَجْهِزَةِ مِنْ صُوَرٍ وَمَنَاظِرَ فَاتِنَةٍ مُمْرِضَةٍ لِلْقُلُوبِ بَلْ رُبَّمَا كَانَتِ الصُّوَرُ الَّتِي تُرَى فِي هَذِهِ الأَجْهِزَةِ رُبَّمَا كَانَتْ أَخْطَرَ عَلَى الْإِنْسَانِ مِنَ الرُّؤْيَةِ الْمُبَاشَرَةِ مِنْ جِهَاتٍ عَدِيدَةٍ لِأَنَّ هَذِهِ الأَجْهِزَةَ لَمْ تَكُنْ مَوْجُودَةً فِي الزَّمَانِ الْأَوَّلِ حَتَّى إِنَّ الْخَلْوَةَ هَذِهِ الَّتِي أَتَحَدَّثُ عَنْهَا قَدْ تَحْصُلُ وَالشَّخْصُ فِي خَلْوَتِهِ جَالِسٌ مَعَ النَّاسِ جَالِسٌ مَعَ النَّاسِ وَهُمْ مِنْ حَوْلِهِ يَفْتَحُ جِهَازَهُ بِحَيْثُ يَطْمَئِنُّ أَنَّ مَنْ عَنْ يَمِينِهِ وَعَنْ شِمَالِهِ لَا يَرَى مَا يُشَاهِدُ فَيَخْلُو بِالْحَرَام وَمِنْ حَوْلِهِ النَّاسُ وَيَنْظُرُ الْمَشَاهِدَ الْمُحَرَّمَةَ وَمِنْ حَوْلِهِ النَّاسُ وَلَوْ ظَنَّ أَنَّ أَحَدًا حَوْلَهُ يَرَى مَا يُشَاهِدُ اِرْتَبَكَ وَرَبُّ الْعَالَمِيْنَ يَرَاهُ لَا يَرْتَبِكُ وَلَا يَتَحَرَّكُ قَلْبُهُ يَسْتَخْفُونَ مِنَ النَّاسِ وَلَا يَسْتَخْفُونَ مِنَ اللهِ وَهُوَ مَعَهُمْ إِذْ يُبَيِّتُوْنَ مَا لَا يَرْضَى مِنَ الْقَوْلِ وَالنَّظَرُ الَّذِي هُوَ عَنْ مُبَاشَرَةٍ لَيْسَ عَنْ طَرِيقِ الأَجْهِزَةِ لَكِنْ مَعَ هَذِهِ الأَجْهِزَةِ يَنْظُرُ مَا شَاءَ وَلَا يُفَكِّرُ إلَّا إِنْ أَلْقَى اللهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى فِي قَلْبِهِ الْخَوْفَ مِنَ اللهِ وَالْمُرَاقَبَةَ لِلهِ فَإِنَّهُ يَنْجُوْ بِإِذْنِ اللهِ وَإِلَّا لَا عَاصِمَ مِنْ هَذِهِ الْمُهْلِكَاتِ فَحَدِيثُ ابْنِ الْقَيِّمِ عَنْ غَضِّ الْبَصَرِ وَأَنَّهُ وَانْظُرْ بَدَأَ بِهِ فِي مُعَالَجَةِ هَذِهِ الْأَدْوِيَةِ أَوْ هَذِهِ الأَدْوَاءِ بَدَأَ بِهِ رَحِمَهُ اللهُ تَعَالَى لِأَنَّ الْبَصَرَ خَطِيْرٌ جِدًّا وَمَهْلَكَةٌ لِلْإِنْسَانِ وَهُوَ يَتَنَاوَلُ النَّظَرَ الْمُبَاشِرَ وَيَتَنَاوَلُ النَّظَرَ مِنْ خِلَالِ الأَجْهِزَةِ  


Tundukkan Pandanganmu! Selamatkan Hatimu! – Syaikh Abdurrazzaq Al-Badr #NasehatUlama Jika seseorang memberi kesempatan bagi dirinya untuk mengumbar pandangan dan di sisi lain ia tidak ingin hatinya berpenyakit maka ini adalah sebuah kontradiksi, karena itu adalah jalan bagi penyakit hati. Jadi, keselamatan dari penyakit hati adalah dengan menundukkan pandangan. Ketika Ibnu al-Qayyim rahimahullah membahas tentang menundukkan pandangan sebelum adanya media-media yang sekarang ada di setiap genggaman anak-anak dan orang dewasa, serta lelaki dan perempuan di zaman kita ini yang tidak pernah ada di zaman kami dulu. Jika orang yang hidup sebelum kita, ketika belum ada media-media ini juga terjangkit oleh penyakit-penyakit ini, maka bagaimanakah keadaan orang ketika media-media ini telah ada seperti sekarang ini?! Yang dengan media-media ini orang dapat melihat apa yang tidak terbersit di pikiran seorang pun di zaman dahulu bahwa itu dapat dilihat atau akan terlihat suatu hari nanti. Namun sekarang melalui alat-alat elektronik ini, hal-hal itu dapat terlihat. Dan betapa banyak hati yang terkena penyakit-penyakit yang sangat berbahaya akibat melihat hal-hal itu. Bahkan orang-orang kafir, musuh-musuh Allah Subhanahu wa Ta’ala mendapati media-media ini sebagai lahan subur bagi mereka untuk sampai pada hati para pemuda-pemudi kaum muslimin agar dapat merusak hati mereka. Semoga Allah melindungi kita dari keburukan mereka. Semoga Allah melindungi kita dari keburukan mereka dan melindungi keturunan kita dan keturunan kaum muslimin dari makar dan tipu daya mereka. Demi Allah mereka memiliki tipu daya besar dan kejahatan agung terhadap para pemuda-pemudi kaum muslimin. Apa yang dibahas oleh Ibnu al-Qayyim rahimahullah, yaitu MENUNDUKKAN PANDANGAN, mencakup juga mencakup juga penundukan pandangan dari hal-hal yang ada dalam alat-alat elektronik ini, seperti gambar-gambar dan penampakan-penampakan yang mengundang fitnah dan mendatangkan penyakit bagi hati. Bahkan bisa jadi gambar-gambar yang tampak dalam alat-alat elektronik ini mungkin lebih berbahaya bagi seseorang daripada ketika melihatnya secara langsung, jika ditinjau dari beberapa sisi. Karena alat-alat elektronik ini memberi kesempatan bagi banyak orang di zaman kita ini untuk berkhalwah (menyendiri) dengan bentuk khalwah yang tidak ada di zaman dahulu. Bahkan khalwah yang saya bicarakan ini mungkin dapat terjadi ketika seseorang duduk bersama banyak orang. Dia duduk dengan banyak orang dan orang-orang berada di sekitarnya, sedangkan dia membuka alat elektroniknya (HP dan yang semisalnya) dengan tenang karena orang di kanan dan kirinya tidak melihat apa yang dia lihat. Dia dapat menyendiri dengan perkara haram sedangkan orang-orang ada di sekitarnya. Dia melihat tontonan yang haram sedangkan orang-orang ada di sekitarnya. Seandainya ia merasa seseorang di sekitarnya melihat apa yang ia tonton, pasti ia akan panik kebingungan, sedangkan pada Allah Rabb semesta alam yang melihatnya, namun ia tidak panik dan tidak pula tergerak hatinya. “Mereka bersembunyi dari manusia, tetapi mereka tidak bersembunyi dari Allah padahal Allah beserta mereka, saat suatu malam mereka menetapkan keputusan yang tidak Allah ridhai.” (QS. An-Nisa’: 108) Adapun melihat secara langsung tanpa melalui alat elektronik, mungkin terdapat beberapa perkara dan sebab yang menghalangi seseorang dalam melihat atau terus melihat hal haram. Namun dengan alat-alat elektronik (semisal HP, dll) ini, seseorang dapat melihat sesuka hati tanpa berpikir lagi, kecuali jika Allah Subhanahu wa Ta’ala memasukkan ke dalam hatinya rasa takut kepada-Nya dan rasa selalu diawasi oleh Allah, maka ia dapat selamat dengan izin Allah. Namun jika tidak, maka tidak ada lagi yang dapat melindunginya dari hal-hal yang membinasakan ini. Dan pembahasan Ibnu al-Qayyim tentang menundukkan pandangan, lihatlah beliau memulainya dengan membahas tentang pengobatan penyakit-penyakit hati ini. Beliau rahimahullahu Ta’ala memulai pembahasannya tentang itu karena MENGUMBAR PANDANGAN sangat berbahaya sekali, dan ia dapat menjadi jalan kebinasaan bagi manusia. Dan pandangan itu meliputi pandangan secara langsung dan juga meliputi pandangan melalui alat-alat elektronik baik itu handphone, televisi, atau lainnya. Dan bisa jadi perkara ini (mengumbar pandangan) melalui alat-alat elektronik ini lebih berbahaya di banyak keadaannya. Demikian. ===================== فَإِذَا أَطْلَقَ لِنَفْسِهِ الْمَجَالَ لِلنَّظَرِ وَلَا يُرِيدُ أَنْ يَمْرَضَ قَلْبُهُ هَذَا تَنَاقُضٌ لِأَنَّ هَذَهِ وَسِيلَةَ مَرَضِ الْقَلْبِ فَالسَّلَامَةُ مِنْ مَرَضِ الْقَلْبِ أَنْ يَغُضَّ بَصَرَهُ وَإِذَا كَانَ ابْنُ الْقَيِّمِ رَحِمَهُ اللهُ يَتَحَدَّثُ عَن غَضِّ الْبَصَرِ قَبْلَ وُجُودِ الوَسَائِلِ الَّتي بِأَيْدِي الصِّغَارِ وَالْكِبَارِ وَالذُّكُوْرِ وَالْإِنَاثِ فِي زَمَانِنَا وَالَّتِي لَمْ يَكُنْ لَهَا وُجُودٌ فِي زَمَانِنَا السَّابِق إِذَا كَانَ مَنْ سَبَقَنَا وَلَمْ تُوْجَدْ هَذِهِ الْوَسَائِلُ أُصِيبُوا بِهَذِهِ الأَدْوَاءِ فَكَيْفَ مَعَ وُجُودِ هَذِهِ الْوَسَائِلِ؟ الَّتِي أَصْبَحَ النَّاسُ يَرَوْا مِنْ خِلَالِهَا مَا لَا يَخْطُرُ بِبَالِ أَحَدٍ سَابِقًا أَنَّهَا تُرَى أَوْ سَتُرَى فِي يَوْمٍ مِنَ الْأَيَّامِ لَكِن أَصْبَحَتِ الْآنَ مِنْ خِلَالِ هَذِه الأَجْهِزَةِ تُرَى وَكَمْ تُصَابُ الْقُلُوبُ بِسَبَبِ رُؤْيَتِهَا مِنْ أَمْرَاضٍ خَطِيرَةٍ جِدًّا بَلْ إِنَّ الْكُفَّارَ أَعْدَاءَ دِينِ اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى وَجَدُوا هَذِهِ الْوَسَائِلَ مَرْتَعًا لَهُم لِلْوُصُولِ إِلَى قُلُوبِ أَبْنَاءِ الْمُسْلِمِينَ وَبَنَاتِهِمْ بِغَرَضِ إِفْسَادِهَا وَإِعْطَابِهَا كَفَانَا اللهُ شَرَّهُمْ كَفَانَا اللهُ شَرَّهُمْ وَحَفِظَ أَبْنَاءَنَا وَأَبْنَاءَ الْمُسْلِمِينَ مِنْ مَكْرِهِمْ وَكَيْدِهِمْ وَلَهُم وَاللهِ كَيْدٌ كُبَّارٌ وَإِجْرَامٌ عَظِيمٌ فِي أَبْنَاءِ الْمُسْلِمِينَ وَبَنَاتِهِمْ فَهَذَا الَّذِي يَتَحَدَّثُ عَنْهُ ابْنُ الْقَيِّمِ رَحِمَهُ اللهُ الَّذِي هُوَ غَضُّ الْبَصَرِ يَدْخُلُ فِيهِ يَدْخُلُ فِيهِ غَضُّهُ عَمَّا فِي هَذِهِ الأَجْهِزَةِ مِنْ صُوَرٍ وَمَنَاظِرَ فَاتِنَةٍ مُمْرِضَةٍ لِلْقُلُوبِ بَلْ رُبَّمَا كَانَتِ الصُّوَرُ الَّتِي تُرَى فِي هَذِهِ الأَجْهِزَةِ رُبَّمَا كَانَتْ أَخْطَرَ عَلَى الْإِنْسَانِ مِنَ الرُّؤْيَةِ الْمُبَاشَرَةِ مِنْ جِهَاتٍ عَدِيدَةٍ لِأَنَّ هَذِهِ الأَجْهِزَةَ لَمْ تَكُنْ مَوْجُودَةً فِي الزَّمَانِ الْأَوَّلِ حَتَّى إِنَّ الْخَلْوَةَ هَذِهِ الَّتِي أَتَحَدَّثُ عَنْهَا قَدْ تَحْصُلُ وَالشَّخْصُ فِي خَلْوَتِهِ جَالِسٌ مَعَ النَّاسِ جَالِسٌ مَعَ النَّاسِ وَهُمْ مِنْ حَوْلِهِ يَفْتَحُ جِهَازَهُ بِحَيْثُ يَطْمَئِنُّ أَنَّ مَنْ عَنْ يَمِينِهِ وَعَنْ شِمَالِهِ لَا يَرَى مَا يُشَاهِدُ فَيَخْلُو بِالْحَرَام وَمِنْ حَوْلِهِ النَّاسُ وَيَنْظُرُ الْمَشَاهِدَ الْمُحَرَّمَةَ وَمِنْ حَوْلِهِ النَّاسُ وَلَوْ ظَنَّ أَنَّ أَحَدًا حَوْلَهُ يَرَى مَا يُشَاهِدُ اِرْتَبَكَ وَرَبُّ الْعَالَمِيْنَ يَرَاهُ لَا يَرْتَبِكُ وَلَا يَتَحَرَّكُ قَلْبُهُ يَسْتَخْفُونَ مِنَ النَّاسِ وَلَا يَسْتَخْفُونَ مِنَ اللهِ وَهُوَ مَعَهُمْ إِذْ يُبَيِّتُوْنَ مَا لَا يَرْضَى مِنَ الْقَوْلِ وَالنَّظَرُ الَّذِي هُوَ عَنْ مُبَاشَرَةٍ لَيْسَ عَنْ طَرِيقِ الأَجْهِزَةِ لَكِنْ مَعَ هَذِهِ الأَجْهِزَةِ يَنْظُرُ مَا شَاءَ وَلَا يُفَكِّرُ إلَّا إِنْ أَلْقَى اللهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى فِي قَلْبِهِ الْخَوْفَ مِنَ اللهِ وَالْمُرَاقَبَةَ لِلهِ فَإِنَّهُ يَنْجُوْ بِإِذْنِ اللهِ وَإِلَّا لَا عَاصِمَ مِنْ هَذِهِ الْمُهْلِكَاتِ فَحَدِيثُ ابْنِ الْقَيِّمِ عَنْ غَضِّ الْبَصَرِ وَأَنَّهُ وَانْظُرْ بَدَأَ بِهِ فِي مُعَالَجَةِ هَذِهِ الْأَدْوِيَةِ أَوْ هَذِهِ الأَدْوَاءِ بَدَأَ بِهِ رَحِمَهُ اللهُ تَعَالَى لِأَنَّ الْبَصَرَ خَطِيْرٌ جِدًّا وَمَهْلَكَةٌ لِلْإِنْسَانِ وَهُوَ يَتَنَاوَلُ النَّظَرَ الْمُبَاشِرَ وَيَتَنَاوَلُ النَّظَرَ مِنْ خِلَالِ الأَجْهِزَةِ  

Celakalah Mereka yang Curang Lagi Culas!!

Ilustrasi timbangan Sumber: unsplash.comTafsir Al-Muthaffifin ayat 1-3 Larangan Untuk Curang dan CulasAllah ﷻ berfirman dalam surat Al-Muthaffifin ayat 1-3وَيْلٌ لِّلْمُطَفِّفِينَ ‎﴿١﴾‏ الَّذِينَ إِذَا اكْتَالُوا عَلَى النَّاسِ يَسْتَوْفُونَ ‎﴿٢﴾‏ وَإِذَا كَالُوهُمْ أَو وَّزَنُوهُمْ يُخْسِرُونَ“Celakalah bagi orang-orang yang curang (dalam menakar dan menimbang).  (yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain, mereka minta dicukupkan dan apabila mereka menakar atau menimbang (untuk orang lain), mereka mengurangi” (QS. Al-Muthaffifin: 1-3)Terkait dengan kata وَيْلٌ , ada dua pendapat di kalangan para ahli tafsir. Pendapat yang pertama mengatakan bahwaوَيْلٌ  adalah nama sebuah lembah di neraka jahannam. Ada riwayat yang menunjukkan hal ini tetapi sebagian ulama melemahkan riwayat tentang hal ini. Pendapat yang kedua mengatakan bahwa kata وَيْلٌ  di kembalikan kepada ushlub bahasa arab, sehingga artinya adalah kecelakaan dan kebinasaan. Sehingga pendapat yang kedua lebih kuat jika ditinjau dari sisi bahasa. Selain itu, ancaman ini akan menimbulkan kesan yang lebih mengerikan karena dia tidak mengetahui kecelakaan dan kebinasaan apa yang akan menimpanya, yang tahu hanyalah Allah kecelakaan apa yang pantas dia dapatkan.Adapun firman Allah لِّلْمُطَفِّفِينَ, maka kata التَّطْفِيْفُ diambil dari kata الطُّفَافُ yang maknanya adalah ukuran kurang dari segenggam tangan sehingga makna الطُّفَافُ adalah sedikit tambahan (Lihat At-Thrir wa At-Tanwiir 30/189). Ibnu Jarir juga berkata :وَأَصْلُ ذَلِكَ مِنَ الشَّيْءِ الطَّفِيفِ، وَهُوَ الْقَلِيلُ“Dan asal hal ini dari sesuatu yang at-Thofiif yaitu sesuatu yang sedikit” (Tafsir At-Thobari 24/185)Jadi maksudnya Allah mencela orang-orang yang malakukan pengurangan timbangan dan takaran meskipun pengurangan tersebut hanyalah sedikit. Dan memang yang biasa dilakukan oleh para pedagang adalah mengurangi hanya sedikit timbangan dan takaran, karena itulah yang samar bagi penjual. Kalau mereka mengurangi banyak timbangan maka pasti akan ketahuan.Para ulama menyebutkan bahwasanya perbuatan curang seperti ini adalah salah satu contoh perkara yang dianggap sepele oleh sebagian orang. Tetapi ternyata masalah mengurangi timbangan bukanlah perkara yang ringan, bahkan perkara ini pernah menjadi sebab dihancurkannya sebuah umat, yaitu kaum Madyan, umatnya Nabi Syu’aib ‘alaihissallam. Allah ﷻ berfirman :وَإِلَىٰ مَدْيَنَ أَخَاهُمْ شُعَيْبًا ۚ قَالَ يَا قَوْمِ اعْبُدُوا اللَّهَ مَا لَكُم مِّنْ إِلَٰهٍ غَيْرُهُ ۖ وَلَا تَنقُصُوا الْمِكْيَالَ وَالْمِيزَانَ ۚ إِنِّي أَرَاكُم بِخَيْرٍ وَإِنِّي أَخَافُ عَلَيْكُمْ عَذَابَ يَوْمٍ مُّحِيطٍDan kepada (penduduk) Madyan (Kami utus) saudara mereka, Syu’aib. Dia berkata, “Wahai kaumku! Sembahlah Allah, tidak ada sesembahan yang berhak engkau sembah selain Dia. Dan janganlah kamu kurangi takaran dan timbangan. Sesungguhnya aku melihat kamu dalam keadaan yang baik (makmur). Dan sesungguhnya aku khawatir kamu akan ditimpa azab pada hari yang membinasakan (Kiamat).” (QS Hud : 84)Perkara yang sebagian dari kita anggap sepele tersebut ternyata pernah menjadi sebab diturunkannya adzab pada suatu kaum karena pembangkangan kaum Madyan tidak mau mengikuti perintah Allah. Hendaknya setiap orang dalam menakar dan menimbang harus sempurna tidak boleh dikurangi dari ukuran seharusnya. Allah ﷻ berfirman:وَأَوْفُوا الْكَيْلَ إِذَا كِلْتُمْ وَزِنُوا بِالْقِسْطَاسِ الْمُسْتَقِيمِ ۚ ذَٰلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا“Dan sempurnakanlah takaran apabila kamu menakar, dan timbanglah dengan timbangan yang benar. Itulah yang lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (QS Al-Isra’ : 35)Kebanyakan penduduk Madinah menggunakan takaran karena mayoritas pekerjaan mereka adalah pengepul. Apabila mereka menjual kurma mereka akan menggunakan ukuran so’ dimana ukuran tersebut adalah ukuran voume. Adapun penduduk kota Mekkah kebanyakan mereka menggunakan timbangan karena kebanyakan mereka adalah para pedagang, seperti menjual emas dan perak yaitu dengan cara ditimbang. Dan kedua-duanya baik takaran maupun timbangan harus disempurnakan.Suatu hal yang sangat disayangkan, karena ternyata praktik seperti ini adalah praktik yang masih sering dijumpai sampai sekarang. Terutama para syarikat-syarikat, perusahaan-perusahaan besar, atau penjual-penjual yang menjual dalam jumlah besar. Terkadang orang miskin terpaksa membelinya padahal mereka tahu bahwa timbangannya kurang. Kadang tertulis 50kg di suatu kantong beras tetapi setelah ditimbang kurang dari 50kg. Bisa jadi kekurangan 1kg ini dianggap sepele oleh penjualnya, tetapi disisi Allah ini adalah masalah yang besar. Praktek seperti ini berbahaya dan diancam oleh Allah dengan kebinasaan dan kehancuran.Para ulama menyebutkan bahwasanya apa yang disebutkan oleh Allah ﷻ tentang mengurangi takaran dan timbangan ini adalah sekedar contoh dan bukan merupakan batasan. Artinya ini bisa diqiyaskan kepada permasalahan lainnya. Seperti ketika menilai orang lain, ketika seseorang membenci orang lain maka dia hanya menyebutkan keburukan-keburukannya tanpa menyebutkan kebaikan-kebaikannya. Orang yang seperti ini takarannya tidak benar. Padahal ini juga berkaitan dengan harga diri orang lain dan akan dimintai pertanggungjawabannya oleh Allah ﷻ.Sebagian ulama juga mengaitkannya dengan orang yang hanya bisa menuntut tetapi tidak mau dituntut. Dalam ayat ini Allah mencela orang jika membeli dia ingin timbangannya sempurna, tetapi jika menjual dia mengurangi timbangannya. Jadi apa yang berkaitan dengan hak dia, dia tuntut. Tetapi kalau berkaitan dengan hak orang lain dia anggap remeh. Sehingga setiap orang yang hanya ingin haknya dipenuhi sementara hak orang lain tidak diperdulikannya maka dia termasuk dalam ayat ini.Sampaipun dalam permasalahan keluarga, seorang suami yang selalu menuntut istrinya agar menjadi istri yang shalihah, taat kepadanya, tidak boleh membantah. Tetapi berkaitan dengan hak istri dia lalai. Dia tidak pernah membantu istrinya mengurus rumah, tidak pernah membantu istrinya mencuci pakaian dan memasak, tidak ada waktu untuk istrinya, istrinya butuh belaian dan sentuhan suaminya tetapi tidak pernah diperdulikannya. Sesungguhnya ini termasuk perbuatan yang dicela sebagaimana ayat ini, hak dia ingin dipenuhi tetapi hak orang lain tidak dia  penuhi.Termasuk pula dalam hal ini yaitu hubungan antara rakyat dengan pemimpin, terkadang atau malah banyak dijumpai rakyat yang selalu menuntut haknya agar dipenuhi pemerintah, tetapi kewajibannya sebagai rakyat tidak diperhatikan, dengan cara selalu melanggar peraturan-peraturan yang dibuat pemerintah. Demikian juga sebaliknya bisa jadi pemerintah selalu menuntut hak kepada rakyat dengan mewajibkan mereka untuk membayar ini dan itu, akan tetapi hak-hak dan kesejahteraan rakyat tidak mereka penuhi.Demikian juga para pekerja yang mencuri-curi waktu kerjaan, mereka datang terlambat dalam pekerjaan atau mereka keluar lebih dahulu sebelum waktu kerja berakhir, namun tatkala menuntut gaji maka mereke menuntut agar gaji mereka dipenuhi 100 persen.Artikel ini penggalan dari buku Tafsir Juz Amma – Karya DR. Firanda Andirja, MA. untuk melihat tafsir onlines secara lengkap bisa akses bekalislam.firanda.com

Celakalah Mereka yang Curang Lagi Culas!!

Ilustrasi timbangan Sumber: unsplash.comTafsir Al-Muthaffifin ayat 1-3 Larangan Untuk Curang dan CulasAllah ﷻ berfirman dalam surat Al-Muthaffifin ayat 1-3وَيْلٌ لِّلْمُطَفِّفِينَ ‎﴿١﴾‏ الَّذِينَ إِذَا اكْتَالُوا عَلَى النَّاسِ يَسْتَوْفُونَ ‎﴿٢﴾‏ وَإِذَا كَالُوهُمْ أَو وَّزَنُوهُمْ يُخْسِرُونَ“Celakalah bagi orang-orang yang curang (dalam menakar dan menimbang).  (yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain, mereka minta dicukupkan dan apabila mereka menakar atau menimbang (untuk orang lain), mereka mengurangi” (QS. Al-Muthaffifin: 1-3)Terkait dengan kata وَيْلٌ , ada dua pendapat di kalangan para ahli tafsir. Pendapat yang pertama mengatakan bahwaوَيْلٌ  adalah nama sebuah lembah di neraka jahannam. Ada riwayat yang menunjukkan hal ini tetapi sebagian ulama melemahkan riwayat tentang hal ini. Pendapat yang kedua mengatakan bahwa kata وَيْلٌ  di kembalikan kepada ushlub bahasa arab, sehingga artinya adalah kecelakaan dan kebinasaan. Sehingga pendapat yang kedua lebih kuat jika ditinjau dari sisi bahasa. Selain itu, ancaman ini akan menimbulkan kesan yang lebih mengerikan karena dia tidak mengetahui kecelakaan dan kebinasaan apa yang akan menimpanya, yang tahu hanyalah Allah kecelakaan apa yang pantas dia dapatkan.Adapun firman Allah لِّلْمُطَفِّفِينَ, maka kata التَّطْفِيْفُ diambil dari kata الطُّفَافُ yang maknanya adalah ukuran kurang dari segenggam tangan sehingga makna الطُّفَافُ adalah sedikit tambahan (Lihat At-Thrir wa At-Tanwiir 30/189). Ibnu Jarir juga berkata :وَأَصْلُ ذَلِكَ مِنَ الشَّيْءِ الطَّفِيفِ، وَهُوَ الْقَلِيلُ“Dan asal hal ini dari sesuatu yang at-Thofiif yaitu sesuatu yang sedikit” (Tafsir At-Thobari 24/185)Jadi maksudnya Allah mencela orang-orang yang malakukan pengurangan timbangan dan takaran meskipun pengurangan tersebut hanyalah sedikit. Dan memang yang biasa dilakukan oleh para pedagang adalah mengurangi hanya sedikit timbangan dan takaran, karena itulah yang samar bagi penjual. Kalau mereka mengurangi banyak timbangan maka pasti akan ketahuan.Para ulama menyebutkan bahwasanya perbuatan curang seperti ini adalah salah satu contoh perkara yang dianggap sepele oleh sebagian orang. Tetapi ternyata masalah mengurangi timbangan bukanlah perkara yang ringan, bahkan perkara ini pernah menjadi sebab dihancurkannya sebuah umat, yaitu kaum Madyan, umatnya Nabi Syu’aib ‘alaihissallam. Allah ﷻ berfirman :وَإِلَىٰ مَدْيَنَ أَخَاهُمْ شُعَيْبًا ۚ قَالَ يَا قَوْمِ اعْبُدُوا اللَّهَ مَا لَكُم مِّنْ إِلَٰهٍ غَيْرُهُ ۖ وَلَا تَنقُصُوا الْمِكْيَالَ وَالْمِيزَانَ ۚ إِنِّي أَرَاكُم بِخَيْرٍ وَإِنِّي أَخَافُ عَلَيْكُمْ عَذَابَ يَوْمٍ مُّحِيطٍDan kepada (penduduk) Madyan (Kami utus) saudara mereka, Syu’aib. Dia berkata, “Wahai kaumku! Sembahlah Allah, tidak ada sesembahan yang berhak engkau sembah selain Dia. Dan janganlah kamu kurangi takaran dan timbangan. Sesungguhnya aku melihat kamu dalam keadaan yang baik (makmur). Dan sesungguhnya aku khawatir kamu akan ditimpa azab pada hari yang membinasakan (Kiamat).” (QS Hud : 84)Perkara yang sebagian dari kita anggap sepele tersebut ternyata pernah menjadi sebab diturunkannya adzab pada suatu kaum karena pembangkangan kaum Madyan tidak mau mengikuti perintah Allah. Hendaknya setiap orang dalam menakar dan menimbang harus sempurna tidak boleh dikurangi dari ukuran seharusnya. Allah ﷻ berfirman:وَأَوْفُوا الْكَيْلَ إِذَا كِلْتُمْ وَزِنُوا بِالْقِسْطَاسِ الْمُسْتَقِيمِ ۚ ذَٰلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا“Dan sempurnakanlah takaran apabila kamu menakar, dan timbanglah dengan timbangan yang benar. Itulah yang lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (QS Al-Isra’ : 35)Kebanyakan penduduk Madinah menggunakan takaran karena mayoritas pekerjaan mereka adalah pengepul. Apabila mereka menjual kurma mereka akan menggunakan ukuran so’ dimana ukuran tersebut adalah ukuran voume. Adapun penduduk kota Mekkah kebanyakan mereka menggunakan timbangan karena kebanyakan mereka adalah para pedagang, seperti menjual emas dan perak yaitu dengan cara ditimbang. Dan kedua-duanya baik takaran maupun timbangan harus disempurnakan.Suatu hal yang sangat disayangkan, karena ternyata praktik seperti ini adalah praktik yang masih sering dijumpai sampai sekarang. Terutama para syarikat-syarikat, perusahaan-perusahaan besar, atau penjual-penjual yang menjual dalam jumlah besar. Terkadang orang miskin terpaksa membelinya padahal mereka tahu bahwa timbangannya kurang. Kadang tertulis 50kg di suatu kantong beras tetapi setelah ditimbang kurang dari 50kg. Bisa jadi kekurangan 1kg ini dianggap sepele oleh penjualnya, tetapi disisi Allah ini adalah masalah yang besar. Praktek seperti ini berbahaya dan diancam oleh Allah dengan kebinasaan dan kehancuran.Para ulama menyebutkan bahwasanya apa yang disebutkan oleh Allah ﷻ tentang mengurangi takaran dan timbangan ini adalah sekedar contoh dan bukan merupakan batasan. Artinya ini bisa diqiyaskan kepada permasalahan lainnya. Seperti ketika menilai orang lain, ketika seseorang membenci orang lain maka dia hanya menyebutkan keburukan-keburukannya tanpa menyebutkan kebaikan-kebaikannya. Orang yang seperti ini takarannya tidak benar. Padahal ini juga berkaitan dengan harga diri orang lain dan akan dimintai pertanggungjawabannya oleh Allah ﷻ.Sebagian ulama juga mengaitkannya dengan orang yang hanya bisa menuntut tetapi tidak mau dituntut. Dalam ayat ini Allah mencela orang jika membeli dia ingin timbangannya sempurna, tetapi jika menjual dia mengurangi timbangannya. Jadi apa yang berkaitan dengan hak dia, dia tuntut. Tetapi kalau berkaitan dengan hak orang lain dia anggap remeh. Sehingga setiap orang yang hanya ingin haknya dipenuhi sementara hak orang lain tidak diperdulikannya maka dia termasuk dalam ayat ini.Sampaipun dalam permasalahan keluarga, seorang suami yang selalu menuntut istrinya agar menjadi istri yang shalihah, taat kepadanya, tidak boleh membantah. Tetapi berkaitan dengan hak istri dia lalai. Dia tidak pernah membantu istrinya mengurus rumah, tidak pernah membantu istrinya mencuci pakaian dan memasak, tidak ada waktu untuk istrinya, istrinya butuh belaian dan sentuhan suaminya tetapi tidak pernah diperdulikannya. Sesungguhnya ini termasuk perbuatan yang dicela sebagaimana ayat ini, hak dia ingin dipenuhi tetapi hak orang lain tidak dia  penuhi.Termasuk pula dalam hal ini yaitu hubungan antara rakyat dengan pemimpin, terkadang atau malah banyak dijumpai rakyat yang selalu menuntut haknya agar dipenuhi pemerintah, tetapi kewajibannya sebagai rakyat tidak diperhatikan, dengan cara selalu melanggar peraturan-peraturan yang dibuat pemerintah. Demikian juga sebaliknya bisa jadi pemerintah selalu menuntut hak kepada rakyat dengan mewajibkan mereka untuk membayar ini dan itu, akan tetapi hak-hak dan kesejahteraan rakyat tidak mereka penuhi.Demikian juga para pekerja yang mencuri-curi waktu kerjaan, mereka datang terlambat dalam pekerjaan atau mereka keluar lebih dahulu sebelum waktu kerja berakhir, namun tatkala menuntut gaji maka mereke menuntut agar gaji mereka dipenuhi 100 persen.Artikel ini penggalan dari buku Tafsir Juz Amma – Karya DR. Firanda Andirja, MA. untuk melihat tafsir onlines secara lengkap bisa akses bekalislam.firanda.com
Ilustrasi timbangan Sumber: unsplash.comTafsir Al-Muthaffifin ayat 1-3 Larangan Untuk Curang dan CulasAllah ﷻ berfirman dalam surat Al-Muthaffifin ayat 1-3وَيْلٌ لِّلْمُطَفِّفِينَ ‎﴿١﴾‏ الَّذِينَ إِذَا اكْتَالُوا عَلَى النَّاسِ يَسْتَوْفُونَ ‎﴿٢﴾‏ وَإِذَا كَالُوهُمْ أَو وَّزَنُوهُمْ يُخْسِرُونَ“Celakalah bagi orang-orang yang curang (dalam menakar dan menimbang).  (yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain, mereka minta dicukupkan dan apabila mereka menakar atau menimbang (untuk orang lain), mereka mengurangi” (QS. Al-Muthaffifin: 1-3)Terkait dengan kata وَيْلٌ , ada dua pendapat di kalangan para ahli tafsir. Pendapat yang pertama mengatakan bahwaوَيْلٌ  adalah nama sebuah lembah di neraka jahannam. Ada riwayat yang menunjukkan hal ini tetapi sebagian ulama melemahkan riwayat tentang hal ini. Pendapat yang kedua mengatakan bahwa kata وَيْلٌ  di kembalikan kepada ushlub bahasa arab, sehingga artinya adalah kecelakaan dan kebinasaan. Sehingga pendapat yang kedua lebih kuat jika ditinjau dari sisi bahasa. Selain itu, ancaman ini akan menimbulkan kesan yang lebih mengerikan karena dia tidak mengetahui kecelakaan dan kebinasaan apa yang akan menimpanya, yang tahu hanyalah Allah kecelakaan apa yang pantas dia dapatkan.Adapun firman Allah لِّلْمُطَفِّفِينَ, maka kata التَّطْفِيْفُ diambil dari kata الطُّفَافُ yang maknanya adalah ukuran kurang dari segenggam tangan sehingga makna الطُّفَافُ adalah sedikit tambahan (Lihat At-Thrir wa At-Tanwiir 30/189). Ibnu Jarir juga berkata :وَأَصْلُ ذَلِكَ مِنَ الشَّيْءِ الطَّفِيفِ، وَهُوَ الْقَلِيلُ“Dan asal hal ini dari sesuatu yang at-Thofiif yaitu sesuatu yang sedikit” (Tafsir At-Thobari 24/185)Jadi maksudnya Allah mencela orang-orang yang malakukan pengurangan timbangan dan takaran meskipun pengurangan tersebut hanyalah sedikit. Dan memang yang biasa dilakukan oleh para pedagang adalah mengurangi hanya sedikit timbangan dan takaran, karena itulah yang samar bagi penjual. Kalau mereka mengurangi banyak timbangan maka pasti akan ketahuan.Para ulama menyebutkan bahwasanya perbuatan curang seperti ini adalah salah satu contoh perkara yang dianggap sepele oleh sebagian orang. Tetapi ternyata masalah mengurangi timbangan bukanlah perkara yang ringan, bahkan perkara ini pernah menjadi sebab dihancurkannya sebuah umat, yaitu kaum Madyan, umatnya Nabi Syu’aib ‘alaihissallam. Allah ﷻ berfirman :وَإِلَىٰ مَدْيَنَ أَخَاهُمْ شُعَيْبًا ۚ قَالَ يَا قَوْمِ اعْبُدُوا اللَّهَ مَا لَكُم مِّنْ إِلَٰهٍ غَيْرُهُ ۖ وَلَا تَنقُصُوا الْمِكْيَالَ وَالْمِيزَانَ ۚ إِنِّي أَرَاكُم بِخَيْرٍ وَإِنِّي أَخَافُ عَلَيْكُمْ عَذَابَ يَوْمٍ مُّحِيطٍDan kepada (penduduk) Madyan (Kami utus) saudara mereka, Syu’aib. Dia berkata, “Wahai kaumku! Sembahlah Allah, tidak ada sesembahan yang berhak engkau sembah selain Dia. Dan janganlah kamu kurangi takaran dan timbangan. Sesungguhnya aku melihat kamu dalam keadaan yang baik (makmur). Dan sesungguhnya aku khawatir kamu akan ditimpa azab pada hari yang membinasakan (Kiamat).” (QS Hud : 84)Perkara yang sebagian dari kita anggap sepele tersebut ternyata pernah menjadi sebab diturunkannya adzab pada suatu kaum karena pembangkangan kaum Madyan tidak mau mengikuti perintah Allah. Hendaknya setiap orang dalam menakar dan menimbang harus sempurna tidak boleh dikurangi dari ukuran seharusnya. Allah ﷻ berfirman:وَأَوْفُوا الْكَيْلَ إِذَا كِلْتُمْ وَزِنُوا بِالْقِسْطَاسِ الْمُسْتَقِيمِ ۚ ذَٰلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا“Dan sempurnakanlah takaran apabila kamu menakar, dan timbanglah dengan timbangan yang benar. Itulah yang lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (QS Al-Isra’ : 35)Kebanyakan penduduk Madinah menggunakan takaran karena mayoritas pekerjaan mereka adalah pengepul. Apabila mereka menjual kurma mereka akan menggunakan ukuran so’ dimana ukuran tersebut adalah ukuran voume. Adapun penduduk kota Mekkah kebanyakan mereka menggunakan timbangan karena kebanyakan mereka adalah para pedagang, seperti menjual emas dan perak yaitu dengan cara ditimbang. Dan kedua-duanya baik takaran maupun timbangan harus disempurnakan.Suatu hal yang sangat disayangkan, karena ternyata praktik seperti ini adalah praktik yang masih sering dijumpai sampai sekarang. Terutama para syarikat-syarikat, perusahaan-perusahaan besar, atau penjual-penjual yang menjual dalam jumlah besar. Terkadang orang miskin terpaksa membelinya padahal mereka tahu bahwa timbangannya kurang. Kadang tertulis 50kg di suatu kantong beras tetapi setelah ditimbang kurang dari 50kg. Bisa jadi kekurangan 1kg ini dianggap sepele oleh penjualnya, tetapi disisi Allah ini adalah masalah yang besar. Praktek seperti ini berbahaya dan diancam oleh Allah dengan kebinasaan dan kehancuran.Para ulama menyebutkan bahwasanya apa yang disebutkan oleh Allah ﷻ tentang mengurangi takaran dan timbangan ini adalah sekedar contoh dan bukan merupakan batasan. Artinya ini bisa diqiyaskan kepada permasalahan lainnya. Seperti ketika menilai orang lain, ketika seseorang membenci orang lain maka dia hanya menyebutkan keburukan-keburukannya tanpa menyebutkan kebaikan-kebaikannya. Orang yang seperti ini takarannya tidak benar. Padahal ini juga berkaitan dengan harga diri orang lain dan akan dimintai pertanggungjawabannya oleh Allah ﷻ.Sebagian ulama juga mengaitkannya dengan orang yang hanya bisa menuntut tetapi tidak mau dituntut. Dalam ayat ini Allah mencela orang jika membeli dia ingin timbangannya sempurna, tetapi jika menjual dia mengurangi timbangannya. Jadi apa yang berkaitan dengan hak dia, dia tuntut. Tetapi kalau berkaitan dengan hak orang lain dia anggap remeh. Sehingga setiap orang yang hanya ingin haknya dipenuhi sementara hak orang lain tidak diperdulikannya maka dia termasuk dalam ayat ini.Sampaipun dalam permasalahan keluarga, seorang suami yang selalu menuntut istrinya agar menjadi istri yang shalihah, taat kepadanya, tidak boleh membantah. Tetapi berkaitan dengan hak istri dia lalai. Dia tidak pernah membantu istrinya mengurus rumah, tidak pernah membantu istrinya mencuci pakaian dan memasak, tidak ada waktu untuk istrinya, istrinya butuh belaian dan sentuhan suaminya tetapi tidak pernah diperdulikannya. Sesungguhnya ini termasuk perbuatan yang dicela sebagaimana ayat ini, hak dia ingin dipenuhi tetapi hak orang lain tidak dia  penuhi.Termasuk pula dalam hal ini yaitu hubungan antara rakyat dengan pemimpin, terkadang atau malah banyak dijumpai rakyat yang selalu menuntut haknya agar dipenuhi pemerintah, tetapi kewajibannya sebagai rakyat tidak diperhatikan, dengan cara selalu melanggar peraturan-peraturan yang dibuat pemerintah. Demikian juga sebaliknya bisa jadi pemerintah selalu menuntut hak kepada rakyat dengan mewajibkan mereka untuk membayar ini dan itu, akan tetapi hak-hak dan kesejahteraan rakyat tidak mereka penuhi.Demikian juga para pekerja yang mencuri-curi waktu kerjaan, mereka datang terlambat dalam pekerjaan atau mereka keluar lebih dahulu sebelum waktu kerja berakhir, namun tatkala menuntut gaji maka mereke menuntut agar gaji mereka dipenuhi 100 persen.Artikel ini penggalan dari buku Tafsir Juz Amma – Karya DR. Firanda Andirja, MA. untuk melihat tafsir onlines secara lengkap bisa akses bekalislam.firanda.com


Ilustrasi timbangan Sumber: unsplash.comTafsir Al-Muthaffifin ayat 1-3 Larangan Untuk Curang dan CulasAllah ﷻ berfirman dalam surat Al-Muthaffifin ayat 1-3وَيْلٌ لِّلْمُطَفِّفِينَ ‎﴿١﴾‏ الَّذِينَ إِذَا اكْتَالُوا عَلَى النَّاسِ يَسْتَوْفُونَ ‎﴿٢﴾‏ وَإِذَا كَالُوهُمْ أَو وَّزَنُوهُمْ يُخْسِرُونَ“Celakalah bagi orang-orang yang curang (dalam menakar dan menimbang).  (yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain, mereka minta dicukupkan dan apabila mereka menakar atau menimbang (untuk orang lain), mereka mengurangi” (QS. Al-Muthaffifin: 1-3)Terkait dengan kata وَيْلٌ , ada dua pendapat di kalangan para ahli tafsir. Pendapat yang pertama mengatakan bahwaوَيْلٌ  adalah nama sebuah lembah di neraka jahannam. Ada riwayat yang menunjukkan hal ini tetapi sebagian ulama melemahkan riwayat tentang hal ini. Pendapat yang kedua mengatakan bahwa kata وَيْلٌ  di kembalikan kepada ushlub bahasa arab, sehingga artinya adalah kecelakaan dan kebinasaan. Sehingga pendapat yang kedua lebih kuat jika ditinjau dari sisi bahasa. Selain itu, ancaman ini akan menimbulkan kesan yang lebih mengerikan karena dia tidak mengetahui kecelakaan dan kebinasaan apa yang akan menimpanya, yang tahu hanyalah Allah kecelakaan apa yang pantas dia dapatkan.Adapun firman Allah لِّلْمُطَفِّفِينَ, maka kata التَّطْفِيْفُ diambil dari kata الطُّفَافُ yang maknanya adalah ukuran kurang dari segenggam tangan sehingga makna الطُّفَافُ adalah sedikit tambahan (Lihat At-Thrir wa At-Tanwiir 30/189). Ibnu Jarir juga berkata :وَأَصْلُ ذَلِكَ مِنَ الشَّيْءِ الطَّفِيفِ، وَهُوَ الْقَلِيلُ“Dan asal hal ini dari sesuatu yang at-Thofiif yaitu sesuatu yang sedikit” (Tafsir At-Thobari 24/185)Jadi maksudnya Allah mencela orang-orang yang malakukan pengurangan timbangan dan takaran meskipun pengurangan tersebut hanyalah sedikit. Dan memang yang biasa dilakukan oleh para pedagang adalah mengurangi hanya sedikit timbangan dan takaran, karena itulah yang samar bagi penjual. Kalau mereka mengurangi banyak timbangan maka pasti akan ketahuan.Para ulama menyebutkan bahwasanya perbuatan curang seperti ini adalah salah satu contoh perkara yang dianggap sepele oleh sebagian orang. Tetapi ternyata masalah mengurangi timbangan bukanlah perkara yang ringan, bahkan perkara ini pernah menjadi sebab dihancurkannya sebuah umat, yaitu kaum Madyan, umatnya Nabi Syu’aib ‘alaihissallam. Allah ﷻ berfirman :وَإِلَىٰ مَدْيَنَ أَخَاهُمْ شُعَيْبًا ۚ قَالَ يَا قَوْمِ اعْبُدُوا اللَّهَ مَا لَكُم مِّنْ إِلَٰهٍ غَيْرُهُ ۖ وَلَا تَنقُصُوا الْمِكْيَالَ وَالْمِيزَانَ ۚ إِنِّي أَرَاكُم بِخَيْرٍ وَإِنِّي أَخَافُ عَلَيْكُمْ عَذَابَ يَوْمٍ مُّحِيطٍDan kepada (penduduk) Madyan (Kami utus) saudara mereka, Syu’aib. Dia berkata, “Wahai kaumku! Sembahlah Allah, tidak ada sesembahan yang berhak engkau sembah selain Dia. Dan janganlah kamu kurangi takaran dan timbangan. Sesungguhnya aku melihat kamu dalam keadaan yang baik (makmur). Dan sesungguhnya aku khawatir kamu akan ditimpa azab pada hari yang membinasakan (Kiamat).” (QS Hud : 84)Perkara yang sebagian dari kita anggap sepele tersebut ternyata pernah menjadi sebab diturunkannya adzab pada suatu kaum karena pembangkangan kaum Madyan tidak mau mengikuti perintah Allah. Hendaknya setiap orang dalam menakar dan menimbang harus sempurna tidak boleh dikurangi dari ukuran seharusnya. Allah ﷻ berfirman:وَأَوْفُوا الْكَيْلَ إِذَا كِلْتُمْ وَزِنُوا بِالْقِسْطَاسِ الْمُسْتَقِيمِ ۚ ذَٰلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا“Dan sempurnakanlah takaran apabila kamu menakar, dan timbanglah dengan timbangan yang benar. Itulah yang lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (QS Al-Isra’ : 35)Kebanyakan penduduk Madinah menggunakan takaran karena mayoritas pekerjaan mereka adalah pengepul. Apabila mereka menjual kurma mereka akan menggunakan ukuran so’ dimana ukuran tersebut adalah ukuran voume. Adapun penduduk kota Mekkah kebanyakan mereka menggunakan timbangan karena kebanyakan mereka adalah para pedagang, seperti menjual emas dan perak yaitu dengan cara ditimbang. Dan kedua-duanya baik takaran maupun timbangan harus disempurnakan.Suatu hal yang sangat disayangkan, karena ternyata praktik seperti ini adalah praktik yang masih sering dijumpai sampai sekarang. Terutama para syarikat-syarikat, perusahaan-perusahaan besar, atau penjual-penjual yang menjual dalam jumlah besar. Terkadang orang miskin terpaksa membelinya padahal mereka tahu bahwa timbangannya kurang. Kadang tertulis 50kg di suatu kantong beras tetapi setelah ditimbang kurang dari 50kg. Bisa jadi kekurangan 1kg ini dianggap sepele oleh penjualnya, tetapi disisi Allah ini adalah masalah yang besar. Praktek seperti ini berbahaya dan diancam oleh Allah dengan kebinasaan dan kehancuran.Para ulama menyebutkan bahwasanya apa yang disebutkan oleh Allah ﷻ tentang mengurangi takaran dan timbangan ini adalah sekedar contoh dan bukan merupakan batasan. Artinya ini bisa diqiyaskan kepada permasalahan lainnya. Seperti ketika menilai orang lain, ketika seseorang membenci orang lain maka dia hanya menyebutkan keburukan-keburukannya tanpa menyebutkan kebaikan-kebaikannya. Orang yang seperti ini takarannya tidak benar. Padahal ini juga berkaitan dengan harga diri orang lain dan akan dimintai pertanggungjawabannya oleh Allah ﷻ.Sebagian ulama juga mengaitkannya dengan orang yang hanya bisa menuntut tetapi tidak mau dituntut. Dalam ayat ini Allah mencela orang jika membeli dia ingin timbangannya sempurna, tetapi jika menjual dia mengurangi timbangannya. Jadi apa yang berkaitan dengan hak dia, dia tuntut. Tetapi kalau berkaitan dengan hak orang lain dia anggap remeh. Sehingga setiap orang yang hanya ingin haknya dipenuhi sementara hak orang lain tidak diperdulikannya maka dia termasuk dalam ayat ini.Sampaipun dalam permasalahan keluarga, seorang suami yang selalu menuntut istrinya agar menjadi istri yang shalihah, taat kepadanya, tidak boleh membantah. Tetapi berkaitan dengan hak istri dia lalai. Dia tidak pernah membantu istrinya mengurus rumah, tidak pernah membantu istrinya mencuci pakaian dan memasak, tidak ada waktu untuk istrinya, istrinya butuh belaian dan sentuhan suaminya tetapi tidak pernah diperdulikannya. Sesungguhnya ini termasuk perbuatan yang dicela sebagaimana ayat ini, hak dia ingin dipenuhi tetapi hak orang lain tidak dia  penuhi.Termasuk pula dalam hal ini yaitu hubungan antara rakyat dengan pemimpin, terkadang atau malah banyak dijumpai rakyat yang selalu menuntut haknya agar dipenuhi pemerintah, tetapi kewajibannya sebagai rakyat tidak diperhatikan, dengan cara selalu melanggar peraturan-peraturan yang dibuat pemerintah. Demikian juga sebaliknya bisa jadi pemerintah selalu menuntut hak kepada rakyat dengan mewajibkan mereka untuk membayar ini dan itu, akan tetapi hak-hak dan kesejahteraan rakyat tidak mereka penuhi.Demikian juga para pekerja yang mencuri-curi waktu kerjaan, mereka datang terlambat dalam pekerjaan atau mereka keluar lebih dahulu sebelum waktu kerja berakhir, namun tatkala menuntut gaji maka mereke menuntut agar gaji mereka dipenuhi 100 persen.Artikel ini penggalan dari buku Tafsir Juz Amma – Karya DR. Firanda Andirja, MA. untuk melihat tafsir onlines secara lengkap bisa akses bekalislam.firanda.com

Kemerdekaan yang Hakiki Menjadi Hamba Allah

Merdeka adalah lawan dari perbudakan. Tentu kita semua ingin merdeka dan merasa bebas, nyaman dan bahagia dalam menjalani hidup. Kita juga tidak ingin terkekang, terbatasi, dan tidak bebas dalam menjalani kehidupan atau ada sesuatu yang memperbudak kita.Bagi seorang muslim, kemerdekaan dan kebahagiaan sejati adalah menjadi hamba Allah sepenuhnya dan merasa bahagia dengan menunaikan hak Allah dalam tauhid. Merasa bahagia melaksanakan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya. Merasa bahagia berakhlak mulia, membantu sesama, serta memudahkan urusan orang lain.Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah menjelaskan mengenai hal ini. Beliau rahimahullah berkata,العبودية لله هي حقيقة الحرية، فمن لم يتعبد له، كان عابدا لغيره“Menjadi hamba Allah adalah kemerdekaan yang hakiki, Barang siapa yang tidak menghamba kepada Allah, dia akan menjadi hamba kepada selain-Nya”. (Al-Majmu’ Al-Fatawa, 8: 306)Menjadi budak dunia dan budak hawa nafsu itu belumlah merdeka. Dalam sebuah hadis disebutkan bahwa manusia bisa menjadi budak dunia dan budak harta.  Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,ﺗَﻌِﺲَ ﻋَﺒْﺪُ ﺍﻟﺪِّﻳْﻨَﺎﺭِ ﺗَﻌِﺲَ ﻋَﺒْﺪُ ﺍﻟﺪِّﺭْﻫَﻢِ، ﺗَﻌِﺲَ ﻋَﺒْﺪُ ﺍﻟْﺨَﻤِﻴْﺼَﺔِ ﺗَﻌِﺲَ ﻋَﺒْﺪُ ﺍﻟْﺨَﻤِﻴْﻠَﺔِ ﺇِﻥْ ﺃُﻋْﻄِﻲَ ﺭَﺿِﻲَ ﻭَﺇِﻥْ ﻟَﻢْ ﻳُﻌْﻂَ ﺳَﺨِﻂَ“Celakalah hamba dinar, celakalah hamba dirham, celakalah hamba khamisah dan khamilah (sejenis pakaian yang terbuat dari wool/sutera). Jika diberi, dia senang. Tetapi jika tidak diberi, dia marah.” (HR. Bukhari)Bagaimana dunia dan harta memperbudak manusia? Yaitu dengan mendorong manusia menjadi tamak dan tidak pernah puas. Misalnya, dunia dan harta yang telah memperbudak dengan seolah-olah mengatakan,“Carilah harta yang banyak.”“Cari lagi harta tersebut, kalau perlu lembur.”“Cari lagi harta tersebut, kalau perlu halalkan segala cara.”Kita pun melakukan semua perintah harta dan dunia tersebut, seolah-olah harta dan dunia memperbudak kita dan kita ikuti semua perintahnya. Adanya ketamakan atas dunia karena kita juga diperbudak oleh hawa nafsu kita. Hawa nafsu inilah yang banyak menjadikan manusia tersesat.Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,ثَلَاثٌ مُهْلِكَاتٌ وَ ثَلَاثٌ مُنْجِيَاتٌ فَأَمَّا ثَلَاثٌ مُهْلِكَاتٌ: شُحٌّ مُطَاعٌ وَ هَوًى مُتَّبَعٌ وَإِعْجَابُ الْمَرْءِ بِنَفْسِهِ و ثَلَاثٌ مُنْجِيَاتٌ : خَشْيَةُ اللَّهِ فِي السِّرِّ والعلانيةِ وَالْقَصْدُ فِي الْفَقْرِ وَالْغِنَى وَالْعَدْلُ فِي الْغَضَبِ وَالرِّضَا“Tiga perkara yang membinasakan dan tiga perkara yang menyelamatkan. Adapun tiga perkara yang membinasakan adalah: (1) kebakhilan dan kerakusan yang ditaati; (2) hawa nafsu yang diikuti; dan (3) seseorang yang membanggakan diri sendiri. Sedangkan tiga perkara yang menyelamatkan adalah: (1) takut kepada Allâh di waktu sendirian dan dilihat orang banyak; (2) sederhana di waktu kekurangan dan kecukupan; dan (3) (berkata/berbuat) adil di waktu marah dan rida” (Silsilah al-Ahadits ash-Shahihah, no. 1802).Hawa nafsu juga banyak menyesatkan manusia. Allah Ta’ala berfirman,وَإِنَّ كَثِيرًا لَيُضِلُّونَ بِأَهْوَائِهِمْ بِغَيْرِ عِلْمٍ ۗ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِالْمُعْتَدِينَ“Dan sesungguhnya kebanyakan (dari manusia) benar benar hendak menyesatkan (orang lain) dengan hawa nafsu mereka tanpa pengetahuan. Sesungguhnya Rabbmu, Dia-lah yang lebih mengetahui orang-orang yang melampaui batas.” (QS. Al-An’am: 119)Hawa nafsu yang tidak terkendali akan membawa kita ke arah keburukan yang terus menerus.Allah Ta’ala berfirman dalam surat Yusuf,وَمَا أُبَرِّئُ نَفْسِي إِنَّ النَّفْسَ لَأَمَّارَةٌ بِالسُّوءِ إِلَّا مَا رَحِمَ رَبِّي إِنَّ رَبِّي غَفُورٌ رَحِيمٌ“Dan aku tidak membebaskan diriku (dari kesalahan), karena sesungguhnya nafsu itu selalu menyuruh kepada kejahatan, kecuali nafsu yang diberi rahmat oleh Tuhanku. Sesungguhnya Tuhanku Maha Pengampun lagi Maha Penyanyang” (QS. Yusuf: 53).Baca Juga:  Nikmat Tauhid bagi Negeri IniApabila masih diperbudak harta dan dunia, kita belum merdeka sepenuhnya.Masih banyak manusia yang terjebak dalam hal ini. Alih-alih menghamba kepada Allah, malah menghamba kepada hawa nafsu dan setan.Ibnul Qayyim Rahimahullah berkata dalam kitab Nuniyyah,هَربوا من الرق الذي خُلقوا له  فبُلُوا برِقِّ النفس والشيطان“Mereka lari dari penghambaan (menjadi budak Allah) di mana mereka diciptakan untuk itu, lalu mereka dihukum dengan penghambaan kepada hawa nafsu dan setan.” (At-Ta’liqaat Al-Fatawa Al-Hamawiyah Syaikh Al-Fauzan hal. 59).Dengan menjadi hamba Allah yang sejati yang menunaikan hak Allah itulah kemerdekaan yang mengantarkan kepada kebahagiaan.Karena hakikat kehidupan adalah beribadah kepada Allah semata dan melaksanakan perintah-Nya. Allah Ta’ala berfirman,وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ“Tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia kecuali untuk beribadah kepadaKu.” (QS. Adz-Dzariyat: 56)Menjadi hamba Allah, beribadah mentauhidkan Allah, serta menjalankan perintah-Nya adalah sumber kebahagiaan. Hal ini dibahas dalam kitab tauhid agar kita benar-benar menghambakan diri kepada Allah. Syekh Muhammad At-Tamimi Rahimahullah menjelaskan tanda hamba yang bertauhid. Beliau rahimahullah berkata,إذا أعطى شكر، وإذا ابتلي صبر، وإذ أذنب استغفر، فإن هؤلاء الثلاث عنوان السعادة“(1) jika diberi kenikmatan, dia bersyukur; (2) jika diuji dengan ditimpa musibah, dia bersabar; (3) dan jika melakukan dosa, dia beristighfar (bertaubat). Tiga hal ini adalah tanda kebahagiaan” (Matan Al-Qawa’idul Arba’)Semoga kita bisa menjadi hamba yang senantiasa beribadah kepada-Nya dan tidak menjadi budak dunia dan hawa nafsu. Ibnul Qayyim Rahimahullah berkata dalam kitab Nuniyyah,وَعِبَادَةُ الرَّحْمٰنِ غَايَةُ حُبِّــهِ           مَعَ ذُلِّ عَابِـدِهِ هُمَـا قُـطْبَـانِوَعَلَيْهِمَا فَلَكُ الْعِبَادَةِ دَائِرٌ          مَا دَارَ حَتَّى قَامَتِ الْقُـطْبَـانِ وَمَدَارُهُ بِالْأَمْرِ أَمْرِ رَسُوْلِـهِ           لَا بِالْهَوَى وَالنَّفْسِ وَالشَّيْطَانِ“Ibadah kepada Allah adalah puncak cinta kepada-Nya …Disertai ketundukan hati orang yang beribadah kepada-Nya, keduanya adalah poros ibadah …Di atas kedua poros tersebutlah garis ibadah berputar …Dia tidak akan berputar sampai dua poros tersebut tegak …Dengan melaksanakan agama yang merupakan perintah Rasul-Nya …Bukan mengikuti hawa nafsu, dorongan hati, dan mengikuti setan … ” (Syarh Qasidah Ibnil Qayyim, 1: 253).Demikian, semoga bermanfaat.Baca Juga:—@ Lombok, Pulau Seribu MasjidPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Blog Islam, Cara Sholat Agar Khusyu, Assunnah, Allah Maha Tahu Asmaul Husna, Jamaah Tabligh Di Eropa

Kemerdekaan yang Hakiki Menjadi Hamba Allah

Merdeka adalah lawan dari perbudakan. Tentu kita semua ingin merdeka dan merasa bebas, nyaman dan bahagia dalam menjalani hidup. Kita juga tidak ingin terkekang, terbatasi, dan tidak bebas dalam menjalani kehidupan atau ada sesuatu yang memperbudak kita.Bagi seorang muslim, kemerdekaan dan kebahagiaan sejati adalah menjadi hamba Allah sepenuhnya dan merasa bahagia dengan menunaikan hak Allah dalam tauhid. Merasa bahagia melaksanakan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya. Merasa bahagia berakhlak mulia, membantu sesama, serta memudahkan urusan orang lain.Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah menjelaskan mengenai hal ini. Beliau rahimahullah berkata,العبودية لله هي حقيقة الحرية، فمن لم يتعبد له، كان عابدا لغيره“Menjadi hamba Allah adalah kemerdekaan yang hakiki, Barang siapa yang tidak menghamba kepada Allah, dia akan menjadi hamba kepada selain-Nya”. (Al-Majmu’ Al-Fatawa, 8: 306)Menjadi budak dunia dan budak hawa nafsu itu belumlah merdeka. Dalam sebuah hadis disebutkan bahwa manusia bisa menjadi budak dunia dan budak harta.  Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,ﺗَﻌِﺲَ ﻋَﺒْﺪُ ﺍﻟﺪِّﻳْﻨَﺎﺭِ ﺗَﻌِﺲَ ﻋَﺒْﺪُ ﺍﻟﺪِّﺭْﻫَﻢِ، ﺗَﻌِﺲَ ﻋَﺒْﺪُ ﺍﻟْﺨَﻤِﻴْﺼَﺔِ ﺗَﻌِﺲَ ﻋَﺒْﺪُ ﺍﻟْﺨَﻤِﻴْﻠَﺔِ ﺇِﻥْ ﺃُﻋْﻄِﻲَ ﺭَﺿِﻲَ ﻭَﺇِﻥْ ﻟَﻢْ ﻳُﻌْﻂَ ﺳَﺨِﻂَ“Celakalah hamba dinar, celakalah hamba dirham, celakalah hamba khamisah dan khamilah (sejenis pakaian yang terbuat dari wool/sutera). Jika diberi, dia senang. Tetapi jika tidak diberi, dia marah.” (HR. Bukhari)Bagaimana dunia dan harta memperbudak manusia? Yaitu dengan mendorong manusia menjadi tamak dan tidak pernah puas. Misalnya, dunia dan harta yang telah memperbudak dengan seolah-olah mengatakan,“Carilah harta yang banyak.”“Cari lagi harta tersebut, kalau perlu lembur.”“Cari lagi harta tersebut, kalau perlu halalkan segala cara.”Kita pun melakukan semua perintah harta dan dunia tersebut, seolah-olah harta dan dunia memperbudak kita dan kita ikuti semua perintahnya. Adanya ketamakan atas dunia karena kita juga diperbudak oleh hawa nafsu kita. Hawa nafsu inilah yang banyak menjadikan manusia tersesat.Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,ثَلَاثٌ مُهْلِكَاتٌ وَ ثَلَاثٌ مُنْجِيَاتٌ فَأَمَّا ثَلَاثٌ مُهْلِكَاتٌ: شُحٌّ مُطَاعٌ وَ هَوًى مُتَّبَعٌ وَإِعْجَابُ الْمَرْءِ بِنَفْسِهِ و ثَلَاثٌ مُنْجِيَاتٌ : خَشْيَةُ اللَّهِ فِي السِّرِّ والعلانيةِ وَالْقَصْدُ فِي الْفَقْرِ وَالْغِنَى وَالْعَدْلُ فِي الْغَضَبِ وَالرِّضَا“Tiga perkara yang membinasakan dan tiga perkara yang menyelamatkan. Adapun tiga perkara yang membinasakan adalah: (1) kebakhilan dan kerakusan yang ditaati; (2) hawa nafsu yang diikuti; dan (3) seseorang yang membanggakan diri sendiri. Sedangkan tiga perkara yang menyelamatkan adalah: (1) takut kepada Allâh di waktu sendirian dan dilihat orang banyak; (2) sederhana di waktu kekurangan dan kecukupan; dan (3) (berkata/berbuat) adil di waktu marah dan rida” (Silsilah al-Ahadits ash-Shahihah, no. 1802).Hawa nafsu juga banyak menyesatkan manusia. Allah Ta’ala berfirman,وَإِنَّ كَثِيرًا لَيُضِلُّونَ بِأَهْوَائِهِمْ بِغَيْرِ عِلْمٍ ۗ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِالْمُعْتَدِينَ“Dan sesungguhnya kebanyakan (dari manusia) benar benar hendak menyesatkan (orang lain) dengan hawa nafsu mereka tanpa pengetahuan. Sesungguhnya Rabbmu, Dia-lah yang lebih mengetahui orang-orang yang melampaui batas.” (QS. Al-An’am: 119)Hawa nafsu yang tidak terkendali akan membawa kita ke arah keburukan yang terus menerus.Allah Ta’ala berfirman dalam surat Yusuf,وَمَا أُبَرِّئُ نَفْسِي إِنَّ النَّفْسَ لَأَمَّارَةٌ بِالسُّوءِ إِلَّا مَا رَحِمَ رَبِّي إِنَّ رَبِّي غَفُورٌ رَحِيمٌ“Dan aku tidak membebaskan diriku (dari kesalahan), karena sesungguhnya nafsu itu selalu menyuruh kepada kejahatan, kecuali nafsu yang diberi rahmat oleh Tuhanku. Sesungguhnya Tuhanku Maha Pengampun lagi Maha Penyanyang” (QS. Yusuf: 53).Baca Juga:  Nikmat Tauhid bagi Negeri IniApabila masih diperbudak harta dan dunia, kita belum merdeka sepenuhnya.Masih banyak manusia yang terjebak dalam hal ini. Alih-alih menghamba kepada Allah, malah menghamba kepada hawa nafsu dan setan.Ibnul Qayyim Rahimahullah berkata dalam kitab Nuniyyah,هَربوا من الرق الذي خُلقوا له  فبُلُوا برِقِّ النفس والشيطان“Mereka lari dari penghambaan (menjadi budak Allah) di mana mereka diciptakan untuk itu, lalu mereka dihukum dengan penghambaan kepada hawa nafsu dan setan.” (At-Ta’liqaat Al-Fatawa Al-Hamawiyah Syaikh Al-Fauzan hal. 59).Dengan menjadi hamba Allah yang sejati yang menunaikan hak Allah itulah kemerdekaan yang mengantarkan kepada kebahagiaan.Karena hakikat kehidupan adalah beribadah kepada Allah semata dan melaksanakan perintah-Nya. Allah Ta’ala berfirman,وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ“Tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia kecuali untuk beribadah kepadaKu.” (QS. Adz-Dzariyat: 56)Menjadi hamba Allah, beribadah mentauhidkan Allah, serta menjalankan perintah-Nya adalah sumber kebahagiaan. Hal ini dibahas dalam kitab tauhid agar kita benar-benar menghambakan diri kepada Allah. Syekh Muhammad At-Tamimi Rahimahullah menjelaskan tanda hamba yang bertauhid. Beliau rahimahullah berkata,إذا أعطى شكر، وإذا ابتلي صبر، وإذ أذنب استغفر، فإن هؤلاء الثلاث عنوان السعادة“(1) jika diberi kenikmatan, dia bersyukur; (2) jika diuji dengan ditimpa musibah, dia bersabar; (3) dan jika melakukan dosa, dia beristighfar (bertaubat). Tiga hal ini adalah tanda kebahagiaan” (Matan Al-Qawa’idul Arba’)Semoga kita bisa menjadi hamba yang senantiasa beribadah kepada-Nya dan tidak menjadi budak dunia dan hawa nafsu. Ibnul Qayyim Rahimahullah berkata dalam kitab Nuniyyah,وَعِبَادَةُ الرَّحْمٰنِ غَايَةُ حُبِّــهِ           مَعَ ذُلِّ عَابِـدِهِ هُمَـا قُـطْبَـانِوَعَلَيْهِمَا فَلَكُ الْعِبَادَةِ دَائِرٌ          مَا دَارَ حَتَّى قَامَتِ الْقُـطْبَـانِ وَمَدَارُهُ بِالْأَمْرِ أَمْرِ رَسُوْلِـهِ           لَا بِالْهَوَى وَالنَّفْسِ وَالشَّيْطَانِ“Ibadah kepada Allah adalah puncak cinta kepada-Nya …Disertai ketundukan hati orang yang beribadah kepada-Nya, keduanya adalah poros ibadah …Di atas kedua poros tersebutlah garis ibadah berputar …Dia tidak akan berputar sampai dua poros tersebut tegak …Dengan melaksanakan agama yang merupakan perintah Rasul-Nya …Bukan mengikuti hawa nafsu, dorongan hati, dan mengikuti setan … ” (Syarh Qasidah Ibnil Qayyim, 1: 253).Demikian, semoga bermanfaat.Baca Juga:—@ Lombok, Pulau Seribu MasjidPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Blog Islam, Cara Sholat Agar Khusyu, Assunnah, Allah Maha Tahu Asmaul Husna, Jamaah Tabligh Di Eropa
Merdeka adalah lawan dari perbudakan. Tentu kita semua ingin merdeka dan merasa bebas, nyaman dan bahagia dalam menjalani hidup. Kita juga tidak ingin terkekang, terbatasi, dan tidak bebas dalam menjalani kehidupan atau ada sesuatu yang memperbudak kita.Bagi seorang muslim, kemerdekaan dan kebahagiaan sejati adalah menjadi hamba Allah sepenuhnya dan merasa bahagia dengan menunaikan hak Allah dalam tauhid. Merasa bahagia melaksanakan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya. Merasa bahagia berakhlak mulia, membantu sesama, serta memudahkan urusan orang lain.Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah menjelaskan mengenai hal ini. Beliau rahimahullah berkata,العبودية لله هي حقيقة الحرية، فمن لم يتعبد له، كان عابدا لغيره“Menjadi hamba Allah adalah kemerdekaan yang hakiki, Barang siapa yang tidak menghamba kepada Allah, dia akan menjadi hamba kepada selain-Nya”. (Al-Majmu’ Al-Fatawa, 8: 306)Menjadi budak dunia dan budak hawa nafsu itu belumlah merdeka. Dalam sebuah hadis disebutkan bahwa manusia bisa menjadi budak dunia dan budak harta.  Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,ﺗَﻌِﺲَ ﻋَﺒْﺪُ ﺍﻟﺪِّﻳْﻨَﺎﺭِ ﺗَﻌِﺲَ ﻋَﺒْﺪُ ﺍﻟﺪِّﺭْﻫَﻢِ، ﺗَﻌِﺲَ ﻋَﺒْﺪُ ﺍﻟْﺨَﻤِﻴْﺼَﺔِ ﺗَﻌِﺲَ ﻋَﺒْﺪُ ﺍﻟْﺨَﻤِﻴْﻠَﺔِ ﺇِﻥْ ﺃُﻋْﻄِﻲَ ﺭَﺿِﻲَ ﻭَﺇِﻥْ ﻟَﻢْ ﻳُﻌْﻂَ ﺳَﺨِﻂَ“Celakalah hamba dinar, celakalah hamba dirham, celakalah hamba khamisah dan khamilah (sejenis pakaian yang terbuat dari wool/sutera). Jika diberi, dia senang. Tetapi jika tidak diberi, dia marah.” (HR. Bukhari)Bagaimana dunia dan harta memperbudak manusia? Yaitu dengan mendorong manusia menjadi tamak dan tidak pernah puas. Misalnya, dunia dan harta yang telah memperbudak dengan seolah-olah mengatakan,“Carilah harta yang banyak.”“Cari lagi harta tersebut, kalau perlu lembur.”“Cari lagi harta tersebut, kalau perlu halalkan segala cara.”Kita pun melakukan semua perintah harta dan dunia tersebut, seolah-olah harta dan dunia memperbudak kita dan kita ikuti semua perintahnya. Adanya ketamakan atas dunia karena kita juga diperbudak oleh hawa nafsu kita. Hawa nafsu inilah yang banyak menjadikan manusia tersesat.Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,ثَلَاثٌ مُهْلِكَاتٌ وَ ثَلَاثٌ مُنْجِيَاتٌ فَأَمَّا ثَلَاثٌ مُهْلِكَاتٌ: شُحٌّ مُطَاعٌ وَ هَوًى مُتَّبَعٌ وَإِعْجَابُ الْمَرْءِ بِنَفْسِهِ و ثَلَاثٌ مُنْجِيَاتٌ : خَشْيَةُ اللَّهِ فِي السِّرِّ والعلانيةِ وَالْقَصْدُ فِي الْفَقْرِ وَالْغِنَى وَالْعَدْلُ فِي الْغَضَبِ وَالرِّضَا“Tiga perkara yang membinasakan dan tiga perkara yang menyelamatkan. Adapun tiga perkara yang membinasakan adalah: (1) kebakhilan dan kerakusan yang ditaati; (2) hawa nafsu yang diikuti; dan (3) seseorang yang membanggakan diri sendiri. Sedangkan tiga perkara yang menyelamatkan adalah: (1) takut kepada Allâh di waktu sendirian dan dilihat orang banyak; (2) sederhana di waktu kekurangan dan kecukupan; dan (3) (berkata/berbuat) adil di waktu marah dan rida” (Silsilah al-Ahadits ash-Shahihah, no. 1802).Hawa nafsu juga banyak menyesatkan manusia. Allah Ta’ala berfirman,وَإِنَّ كَثِيرًا لَيُضِلُّونَ بِأَهْوَائِهِمْ بِغَيْرِ عِلْمٍ ۗ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِالْمُعْتَدِينَ“Dan sesungguhnya kebanyakan (dari manusia) benar benar hendak menyesatkan (orang lain) dengan hawa nafsu mereka tanpa pengetahuan. Sesungguhnya Rabbmu, Dia-lah yang lebih mengetahui orang-orang yang melampaui batas.” (QS. Al-An’am: 119)Hawa nafsu yang tidak terkendali akan membawa kita ke arah keburukan yang terus menerus.Allah Ta’ala berfirman dalam surat Yusuf,وَمَا أُبَرِّئُ نَفْسِي إِنَّ النَّفْسَ لَأَمَّارَةٌ بِالسُّوءِ إِلَّا مَا رَحِمَ رَبِّي إِنَّ رَبِّي غَفُورٌ رَحِيمٌ“Dan aku tidak membebaskan diriku (dari kesalahan), karena sesungguhnya nafsu itu selalu menyuruh kepada kejahatan, kecuali nafsu yang diberi rahmat oleh Tuhanku. Sesungguhnya Tuhanku Maha Pengampun lagi Maha Penyanyang” (QS. Yusuf: 53).Baca Juga:  Nikmat Tauhid bagi Negeri IniApabila masih diperbudak harta dan dunia, kita belum merdeka sepenuhnya.Masih banyak manusia yang terjebak dalam hal ini. Alih-alih menghamba kepada Allah, malah menghamba kepada hawa nafsu dan setan.Ibnul Qayyim Rahimahullah berkata dalam kitab Nuniyyah,هَربوا من الرق الذي خُلقوا له  فبُلُوا برِقِّ النفس والشيطان“Mereka lari dari penghambaan (menjadi budak Allah) di mana mereka diciptakan untuk itu, lalu mereka dihukum dengan penghambaan kepada hawa nafsu dan setan.” (At-Ta’liqaat Al-Fatawa Al-Hamawiyah Syaikh Al-Fauzan hal. 59).Dengan menjadi hamba Allah yang sejati yang menunaikan hak Allah itulah kemerdekaan yang mengantarkan kepada kebahagiaan.Karena hakikat kehidupan adalah beribadah kepada Allah semata dan melaksanakan perintah-Nya. Allah Ta’ala berfirman,وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ“Tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia kecuali untuk beribadah kepadaKu.” (QS. Adz-Dzariyat: 56)Menjadi hamba Allah, beribadah mentauhidkan Allah, serta menjalankan perintah-Nya adalah sumber kebahagiaan. Hal ini dibahas dalam kitab tauhid agar kita benar-benar menghambakan diri kepada Allah. Syekh Muhammad At-Tamimi Rahimahullah menjelaskan tanda hamba yang bertauhid. Beliau rahimahullah berkata,إذا أعطى شكر، وإذا ابتلي صبر، وإذ أذنب استغفر، فإن هؤلاء الثلاث عنوان السعادة“(1) jika diberi kenikmatan, dia bersyukur; (2) jika diuji dengan ditimpa musibah, dia bersabar; (3) dan jika melakukan dosa, dia beristighfar (bertaubat). Tiga hal ini adalah tanda kebahagiaan” (Matan Al-Qawa’idul Arba’)Semoga kita bisa menjadi hamba yang senantiasa beribadah kepada-Nya dan tidak menjadi budak dunia dan hawa nafsu. Ibnul Qayyim Rahimahullah berkata dalam kitab Nuniyyah,وَعِبَادَةُ الرَّحْمٰنِ غَايَةُ حُبِّــهِ           مَعَ ذُلِّ عَابِـدِهِ هُمَـا قُـطْبَـانِوَعَلَيْهِمَا فَلَكُ الْعِبَادَةِ دَائِرٌ          مَا دَارَ حَتَّى قَامَتِ الْقُـطْبَـانِ وَمَدَارُهُ بِالْأَمْرِ أَمْرِ رَسُوْلِـهِ           لَا بِالْهَوَى وَالنَّفْسِ وَالشَّيْطَانِ“Ibadah kepada Allah adalah puncak cinta kepada-Nya …Disertai ketundukan hati orang yang beribadah kepada-Nya, keduanya adalah poros ibadah …Di atas kedua poros tersebutlah garis ibadah berputar …Dia tidak akan berputar sampai dua poros tersebut tegak …Dengan melaksanakan agama yang merupakan perintah Rasul-Nya …Bukan mengikuti hawa nafsu, dorongan hati, dan mengikuti setan … ” (Syarh Qasidah Ibnil Qayyim, 1: 253).Demikian, semoga bermanfaat.Baca Juga:—@ Lombok, Pulau Seribu MasjidPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Blog Islam, Cara Sholat Agar Khusyu, Assunnah, Allah Maha Tahu Asmaul Husna, Jamaah Tabligh Di Eropa


Merdeka adalah lawan dari perbudakan. Tentu kita semua ingin merdeka dan merasa bebas, nyaman dan bahagia dalam menjalani hidup. Kita juga tidak ingin terkekang, terbatasi, dan tidak bebas dalam menjalani kehidupan atau ada sesuatu yang memperbudak kita.Bagi seorang muslim, kemerdekaan dan kebahagiaan sejati adalah menjadi hamba Allah sepenuhnya dan merasa bahagia dengan menunaikan hak Allah dalam tauhid. Merasa bahagia melaksanakan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya. Merasa bahagia berakhlak mulia, membantu sesama, serta memudahkan urusan orang lain.Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah menjelaskan mengenai hal ini. Beliau rahimahullah berkata,العبودية لله هي حقيقة الحرية، فمن لم يتعبد له، كان عابدا لغيره“Menjadi hamba Allah adalah kemerdekaan yang hakiki, Barang siapa yang tidak menghamba kepada Allah, dia akan menjadi hamba kepada selain-Nya”. (Al-Majmu’ Al-Fatawa, 8: 306)Menjadi budak dunia dan budak hawa nafsu itu belumlah merdeka. Dalam sebuah hadis disebutkan bahwa manusia bisa menjadi budak dunia dan budak harta.  Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,ﺗَﻌِﺲَ ﻋَﺒْﺪُ ﺍﻟﺪِّﻳْﻨَﺎﺭِ ﺗَﻌِﺲَ ﻋَﺒْﺪُ ﺍﻟﺪِّﺭْﻫَﻢِ، ﺗَﻌِﺲَ ﻋَﺒْﺪُ ﺍﻟْﺨَﻤِﻴْﺼَﺔِ ﺗَﻌِﺲَ ﻋَﺒْﺪُ ﺍﻟْﺨَﻤِﻴْﻠَﺔِ ﺇِﻥْ ﺃُﻋْﻄِﻲَ ﺭَﺿِﻲَ ﻭَﺇِﻥْ ﻟَﻢْ ﻳُﻌْﻂَ ﺳَﺨِﻂَ“Celakalah hamba dinar, celakalah hamba dirham, celakalah hamba khamisah dan khamilah (sejenis pakaian yang terbuat dari wool/sutera). Jika diberi, dia senang. Tetapi jika tidak diberi, dia marah.” (HR. Bukhari)Bagaimana dunia dan harta memperbudak manusia? Yaitu dengan mendorong manusia menjadi tamak dan tidak pernah puas. Misalnya, dunia dan harta yang telah memperbudak dengan seolah-olah mengatakan,“Carilah harta yang banyak.”“Cari lagi harta tersebut, kalau perlu lembur.”“Cari lagi harta tersebut, kalau perlu halalkan segala cara.”Kita pun melakukan semua perintah harta dan dunia tersebut, seolah-olah harta dan dunia memperbudak kita dan kita ikuti semua perintahnya. Adanya ketamakan atas dunia karena kita juga diperbudak oleh hawa nafsu kita. Hawa nafsu inilah yang banyak menjadikan manusia tersesat.Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,ثَلَاثٌ مُهْلِكَاتٌ وَ ثَلَاثٌ مُنْجِيَاتٌ فَأَمَّا ثَلَاثٌ مُهْلِكَاتٌ: شُحٌّ مُطَاعٌ وَ هَوًى مُتَّبَعٌ وَإِعْجَابُ الْمَرْءِ بِنَفْسِهِ و ثَلَاثٌ مُنْجِيَاتٌ : خَشْيَةُ اللَّهِ فِي السِّرِّ والعلانيةِ وَالْقَصْدُ فِي الْفَقْرِ وَالْغِنَى وَالْعَدْلُ فِي الْغَضَبِ وَالرِّضَا“Tiga perkara yang membinasakan dan tiga perkara yang menyelamatkan. Adapun tiga perkara yang membinasakan adalah: (1) kebakhilan dan kerakusan yang ditaati; (2) hawa nafsu yang diikuti; dan (3) seseorang yang membanggakan diri sendiri. Sedangkan tiga perkara yang menyelamatkan adalah: (1) takut kepada Allâh di waktu sendirian dan dilihat orang banyak; (2) sederhana di waktu kekurangan dan kecukupan; dan (3) (berkata/berbuat) adil di waktu marah dan rida” (Silsilah al-Ahadits ash-Shahihah, no. 1802).Hawa nafsu juga banyak menyesatkan manusia. Allah Ta’ala berfirman,وَإِنَّ كَثِيرًا لَيُضِلُّونَ بِأَهْوَائِهِمْ بِغَيْرِ عِلْمٍ ۗ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِالْمُعْتَدِينَ“Dan sesungguhnya kebanyakan (dari manusia) benar benar hendak menyesatkan (orang lain) dengan hawa nafsu mereka tanpa pengetahuan. Sesungguhnya Rabbmu, Dia-lah yang lebih mengetahui orang-orang yang melampaui batas.” (QS. Al-An’am: 119)Hawa nafsu yang tidak terkendali akan membawa kita ke arah keburukan yang terus menerus.Allah Ta’ala berfirman dalam surat Yusuf,وَمَا أُبَرِّئُ نَفْسِي إِنَّ النَّفْسَ لَأَمَّارَةٌ بِالسُّوءِ إِلَّا مَا رَحِمَ رَبِّي إِنَّ رَبِّي غَفُورٌ رَحِيمٌ“Dan aku tidak membebaskan diriku (dari kesalahan), karena sesungguhnya nafsu itu selalu menyuruh kepada kejahatan, kecuali nafsu yang diberi rahmat oleh Tuhanku. Sesungguhnya Tuhanku Maha Pengampun lagi Maha Penyanyang” (QS. Yusuf: 53).Baca Juga:  Nikmat Tauhid bagi Negeri IniApabila masih diperbudak harta dan dunia, kita belum merdeka sepenuhnya.Masih banyak manusia yang terjebak dalam hal ini. Alih-alih menghamba kepada Allah, malah menghamba kepada hawa nafsu dan setan.Ibnul Qayyim Rahimahullah berkata dalam kitab Nuniyyah,هَربوا من الرق الذي خُلقوا له  فبُلُوا برِقِّ النفس والشيطان“Mereka lari dari penghambaan (menjadi budak Allah) di mana mereka diciptakan untuk itu, lalu mereka dihukum dengan penghambaan kepada hawa nafsu dan setan.” (At-Ta’liqaat Al-Fatawa Al-Hamawiyah Syaikh Al-Fauzan hal. 59).Dengan menjadi hamba Allah yang sejati yang menunaikan hak Allah itulah kemerdekaan yang mengantarkan kepada kebahagiaan.Karena hakikat kehidupan adalah beribadah kepada Allah semata dan melaksanakan perintah-Nya. Allah Ta’ala berfirman,وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ“Tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia kecuali untuk beribadah kepadaKu.” (QS. Adz-Dzariyat: 56)Menjadi hamba Allah, beribadah mentauhidkan Allah, serta menjalankan perintah-Nya adalah sumber kebahagiaan. Hal ini dibahas dalam kitab tauhid agar kita benar-benar menghambakan diri kepada Allah. Syekh Muhammad At-Tamimi Rahimahullah menjelaskan tanda hamba yang bertauhid. Beliau rahimahullah berkata,إذا أعطى شكر، وإذا ابتلي صبر، وإذ أذنب استغفر، فإن هؤلاء الثلاث عنوان السعادة“(1) jika diberi kenikmatan, dia bersyukur; (2) jika diuji dengan ditimpa musibah, dia bersabar; (3) dan jika melakukan dosa, dia beristighfar (bertaubat). Tiga hal ini adalah tanda kebahagiaan” (Matan Al-Qawa’idul Arba’)Semoga kita bisa menjadi hamba yang senantiasa beribadah kepada-Nya dan tidak menjadi budak dunia dan hawa nafsu. Ibnul Qayyim Rahimahullah berkata dalam kitab Nuniyyah,وَعِبَادَةُ الرَّحْمٰنِ غَايَةُ حُبِّــهِ           مَعَ ذُلِّ عَابِـدِهِ هُمَـا قُـطْبَـانِوَعَلَيْهِمَا فَلَكُ الْعِبَادَةِ دَائِرٌ          مَا دَارَ حَتَّى قَامَتِ الْقُـطْبَـانِ وَمَدَارُهُ بِالْأَمْرِ أَمْرِ رَسُوْلِـهِ           لَا بِالْهَوَى وَالنَّفْسِ وَالشَّيْطَانِ“Ibadah kepada Allah adalah puncak cinta kepada-Nya …Disertai ketundukan hati orang yang beribadah kepada-Nya, keduanya adalah poros ibadah …Di atas kedua poros tersebutlah garis ibadah berputar …Dia tidak akan berputar sampai dua poros tersebut tegak …Dengan melaksanakan agama yang merupakan perintah Rasul-Nya …Bukan mengikuti hawa nafsu, dorongan hati, dan mengikuti setan … ” (Syarh Qasidah Ibnil Qayyim, 1: 253).Demikian, semoga bermanfaat.Baca Juga:—@ Lombok, Pulau Seribu MasjidPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Blog Islam, Cara Sholat Agar Khusyu, Assunnah, Allah Maha Tahu Asmaul Husna, Jamaah Tabligh Di Eropa

Memuliakan 10 Hari Pertama Bulan Muharam

Sebagaimana kita ketahui bahwa terdapat 10 hari yang diagungkan, yaitu 10 hari awal bulan Zulhijah dan 10 hari terakhir bulan Ramadan. Hal ini telah diketahui oleh kebanyakan kaum muslimin karena memang ada dalil khusus terkait hal ini. Semisal tafsir ulama dalam surat Al-Fajr, Allah Ta’ala berfirman,وَالْفَجْرِ. وَلَيَالٍ عَشْرٍ“Demi fajar. Dan (demi) hari yang sepuluh.” (QS. Al-Fajr: 1-2)Para ulama menafsirkan bahwa yang dimaksud dengan hari “yang sepuluh” di sini adalah 10 awal Zulhijah atau 10 akhir Ramadan. Silahkan baca di tulisan kami sebelumnya: https://muslim.or.id/28601-10-awal-dzulhijjah-dan-10-akhir-ramadhan.htmlTerkait dengan memuliakan 10 hari awal bulan Muharam dengan amal salih, terdapat atsar dari para ulama kita rahimahumullah.Abu ‘Ustman An-Nahdi rahimahullah berkata,كانوا يعظمون ثلاث عشراتالعشر الأخير من رمضانوالعشر الأول من ذي الحجةوالعشر الأول من المحرم“Para salaf dahulu memuliakan tiga ‘sepuluh hari’ :[1] sepuluh hari akhir Ramadan[2] sepuluh awal Zulhijah[3] sepuluh awal Muharam”(Lathaif al-Ma’arif, hal. 35)Demikian juga dijelaskan oleh Al-Mawardi rahimahullah. Beliau rahimahullah berkata,أفضل المحرم اليوم العاشر وهو يوم عاشوراء ثم التاسع وهو تاسوعاء ثم العشر الأول.“Yang paling mulia dari bulan Muharam adalah hari ke-10, yaitu hari Asyura, kemudian hari ke-9 yaitu hari Tasua, kemudian sepuluh awal Muharam.” (Al-Inshaf, 3: 346)Terkait hal ini, beberapa ulama berpendapat bahwa memuliakan khusus 10 awal Muharam saja tidak sepenuhnya benar, karena hadis menyebutkan keutamaan bulam Muharam secara umum dan tidak ada hadis khusus yang menjelaskan keutamaan 10 awal Muharam.Dalam Fatawa asy-Syabakiyah asuhan Syekh Abdullah al-Faqih dijelaskan,ولم يرد حديث صحيح فيما نعلم في فضل صيام العشر الأول من محرم بمجموعها.“Tidak terdapat hadis sahih menurut pengetahuan kami yang menjelaskan keutamaan 10 awal bulan Muharam sama sekali.” (Fatwa no. 43810)Demikian juga Profesor Syekh Khalid al-Muslih hafidzahullah, beliau menjelaskan (dengan ringkasan),“Keutamaan  bukan hanya pada 10 awal Muharram saja, akan tetapi seluruh hari di bulan Muharram. Allah Ta’ala menyandarkan bulan ini kepada-Nya. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,أفضل الصيام بعد رمضان ، شهر الله المحرم“Sebaik-baik puasa setelah Ramadan adalah puasa di bulan Allah, bulan Muharam.” (HR. Muslim).” [Sumber: https://youtu.be/kjwZxKU0M7M] Beberapa ulama menafsirkan surat Al-Fajr pada ayat “hari yang sepuluh” dengan tafsir bahwa yang dimaksud adalah 10 awal bulan Muharam. Akan tetapi, tafsir ini kurang tepat. Ibnu Rajab rahimahullah menjelaskan (dengan ringkasan),وأفضل شهر الله المحرم عشره الأول، وقد زعم يمان بن رآب: أنه العشر الذي أقسم الله به في كتابه، ولكن الصحيح أن العشر المقسم به عشر ذي الحجة.“Yang paling mulia dari bulan Allah yaitu bulan Muharam adalah 10 awalnya. Yaman bin Ra’ab menyangka bahwa 10 hari yang Allah gunakan bersumpah dalam kitab-Nya adalah 10 awal Muharam. Akan tetapi, yang benar bahwa yang dimaksud adalah 10 awal Zulhijah.” (Lathaif al-Ma’arif, hal. 39-40)Baca Juga: Hukum Puasa 11 MuharramKeutamaan hari dari bulan Muharam yang ada dalilnya yaitu hari ke-9 dan hari ke-10, ketika kita disunnahkan dan lebih ditekankan untuk berpuasa. Sebagaimana dalil-dalil berikut ini,قَدِمَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – الْمَدِينَةَ وَالْيَهُودُ تَصُومُ عَاشُورَاءَ فَقَالُوا هَذَا يَوْمٌ ظَهَرَ فِيهِ مُوسَى عَلَى فِرْعَوْنَ . فَقَالَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – لأَصْحَابِهِ «أَنْتُمْ أَحَقُّ بِمُوسَى مِنْهُمْ ، فَصُومُوا“Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sampai di Madinah, sementara orang-orang Yahudi berpuasa Asyura. Mereka mengatakan, “Ini adalah hari di mana Musa menang melawan Fir’aun.” Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda kepada para sahabat, “Kalian lebih berhak terhadap Musa dari pada mereka (orang Yahudi). Karena, itu berpuasalah.” (HR. Bukhari)Dan hadis,وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ عَاشُورَاءَ فَقَالَ يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ditanya tentang puasa di hari Asyura, maka beliau menjawab, “Puasa itu bisa menghapuskan (dosa-dosa kecil) pada tahun kemarin.” (HR. Muslim)Demikian juga penekanan puasa pada hari ke-9 Muharam, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam pun bersabda,فَإِذَا كَانَ الْعَامُ الْمُقْبِلُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ صُمْنَا الْيَوْمَ التَّاسِعَ قَالَ فَلَمْ يَأْتِ الْعَامُ الْمُقْبِلُ حَتَّى تُوُفِّيَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ“Jika tahun depan insyaallah (kita bertemu kembali dengan bulan Muharam), kita akan berpuasa juga pada hari kesembilan (tanggal sembilan).“ Akan tetapi, sebelum Muharam tahun depan tiba, hingga Rasulullah shallallahu alaihi wasallam wafat di tahun tersebut.” (HR. Muslim no. 1134)KesimpulanPertama, terdapat beberapa atsar dari salaf tentang memuliakan 10 awal bulan Muharam dengan memperbanyak amal salih.Kedua, sebagian ulama menjelaskan bahwa tidak ada dalil khusus memuliakan 10 awal Muharam karena dalilnya bersifat umum. Sehingga kita memuliakan seluruh hari bulan Muharram secara umum.Ketiga, terdapat dalil penekanan untuk memuliakan hari ke-9 dan ke-10 dengan puasa.Baca Juga:Demikian, semoga bermanfaat.@ Lombok, Pulau Seribu MasjidPenulis: Raehanul BahraenArtikel: www.muslim.or.id🔍 Hadits Tentang Perasaan, Kemewahan Dunia, Merayakan Maulid Nabi, Memelihara Anjing Menurut Islam, Situs2 Islam

Memuliakan 10 Hari Pertama Bulan Muharam

Sebagaimana kita ketahui bahwa terdapat 10 hari yang diagungkan, yaitu 10 hari awal bulan Zulhijah dan 10 hari terakhir bulan Ramadan. Hal ini telah diketahui oleh kebanyakan kaum muslimin karena memang ada dalil khusus terkait hal ini. Semisal tafsir ulama dalam surat Al-Fajr, Allah Ta’ala berfirman,وَالْفَجْرِ. وَلَيَالٍ عَشْرٍ“Demi fajar. Dan (demi) hari yang sepuluh.” (QS. Al-Fajr: 1-2)Para ulama menafsirkan bahwa yang dimaksud dengan hari “yang sepuluh” di sini adalah 10 awal Zulhijah atau 10 akhir Ramadan. Silahkan baca di tulisan kami sebelumnya: https://muslim.or.id/28601-10-awal-dzulhijjah-dan-10-akhir-ramadhan.htmlTerkait dengan memuliakan 10 hari awal bulan Muharam dengan amal salih, terdapat atsar dari para ulama kita rahimahumullah.Abu ‘Ustman An-Nahdi rahimahullah berkata,كانوا يعظمون ثلاث عشراتالعشر الأخير من رمضانوالعشر الأول من ذي الحجةوالعشر الأول من المحرم“Para salaf dahulu memuliakan tiga ‘sepuluh hari’ :[1] sepuluh hari akhir Ramadan[2] sepuluh awal Zulhijah[3] sepuluh awal Muharam”(Lathaif al-Ma’arif, hal. 35)Demikian juga dijelaskan oleh Al-Mawardi rahimahullah. Beliau rahimahullah berkata,أفضل المحرم اليوم العاشر وهو يوم عاشوراء ثم التاسع وهو تاسوعاء ثم العشر الأول.“Yang paling mulia dari bulan Muharam adalah hari ke-10, yaitu hari Asyura, kemudian hari ke-9 yaitu hari Tasua, kemudian sepuluh awal Muharam.” (Al-Inshaf, 3: 346)Terkait hal ini, beberapa ulama berpendapat bahwa memuliakan khusus 10 awal Muharam saja tidak sepenuhnya benar, karena hadis menyebutkan keutamaan bulam Muharam secara umum dan tidak ada hadis khusus yang menjelaskan keutamaan 10 awal Muharam.Dalam Fatawa asy-Syabakiyah asuhan Syekh Abdullah al-Faqih dijelaskan,ولم يرد حديث صحيح فيما نعلم في فضل صيام العشر الأول من محرم بمجموعها.“Tidak terdapat hadis sahih menurut pengetahuan kami yang menjelaskan keutamaan 10 awal bulan Muharam sama sekali.” (Fatwa no. 43810)Demikian juga Profesor Syekh Khalid al-Muslih hafidzahullah, beliau menjelaskan (dengan ringkasan),“Keutamaan  bukan hanya pada 10 awal Muharram saja, akan tetapi seluruh hari di bulan Muharram. Allah Ta’ala menyandarkan bulan ini kepada-Nya. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,أفضل الصيام بعد رمضان ، شهر الله المحرم“Sebaik-baik puasa setelah Ramadan adalah puasa di bulan Allah, bulan Muharam.” (HR. Muslim).” [Sumber: https://youtu.be/kjwZxKU0M7M] Beberapa ulama menafsirkan surat Al-Fajr pada ayat “hari yang sepuluh” dengan tafsir bahwa yang dimaksud adalah 10 awal bulan Muharam. Akan tetapi, tafsir ini kurang tepat. Ibnu Rajab rahimahullah menjelaskan (dengan ringkasan),وأفضل شهر الله المحرم عشره الأول، وقد زعم يمان بن رآب: أنه العشر الذي أقسم الله به في كتابه، ولكن الصحيح أن العشر المقسم به عشر ذي الحجة.“Yang paling mulia dari bulan Allah yaitu bulan Muharam adalah 10 awalnya. Yaman bin Ra’ab menyangka bahwa 10 hari yang Allah gunakan bersumpah dalam kitab-Nya adalah 10 awal Muharam. Akan tetapi, yang benar bahwa yang dimaksud adalah 10 awal Zulhijah.” (Lathaif al-Ma’arif, hal. 39-40)Baca Juga: Hukum Puasa 11 MuharramKeutamaan hari dari bulan Muharam yang ada dalilnya yaitu hari ke-9 dan hari ke-10, ketika kita disunnahkan dan lebih ditekankan untuk berpuasa. Sebagaimana dalil-dalil berikut ini,قَدِمَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – الْمَدِينَةَ وَالْيَهُودُ تَصُومُ عَاشُورَاءَ فَقَالُوا هَذَا يَوْمٌ ظَهَرَ فِيهِ مُوسَى عَلَى فِرْعَوْنَ . فَقَالَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – لأَصْحَابِهِ «أَنْتُمْ أَحَقُّ بِمُوسَى مِنْهُمْ ، فَصُومُوا“Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sampai di Madinah, sementara orang-orang Yahudi berpuasa Asyura. Mereka mengatakan, “Ini adalah hari di mana Musa menang melawan Fir’aun.” Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda kepada para sahabat, “Kalian lebih berhak terhadap Musa dari pada mereka (orang Yahudi). Karena, itu berpuasalah.” (HR. Bukhari)Dan hadis,وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ عَاشُورَاءَ فَقَالَ يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ditanya tentang puasa di hari Asyura, maka beliau menjawab, “Puasa itu bisa menghapuskan (dosa-dosa kecil) pada tahun kemarin.” (HR. Muslim)Demikian juga penekanan puasa pada hari ke-9 Muharam, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam pun bersabda,فَإِذَا كَانَ الْعَامُ الْمُقْبِلُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ صُمْنَا الْيَوْمَ التَّاسِعَ قَالَ فَلَمْ يَأْتِ الْعَامُ الْمُقْبِلُ حَتَّى تُوُفِّيَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ“Jika tahun depan insyaallah (kita bertemu kembali dengan bulan Muharam), kita akan berpuasa juga pada hari kesembilan (tanggal sembilan).“ Akan tetapi, sebelum Muharam tahun depan tiba, hingga Rasulullah shallallahu alaihi wasallam wafat di tahun tersebut.” (HR. Muslim no. 1134)KesimpulanPertama, terdapat beberapa atsar dari salaf tentang memuliakan 10 awal bulan Muharam dengan memperbanyak amal salih.Kedua, sebagian ulama menjelaskan bahwa tidak ada dalil khusus memuliakan 10 awal Muharam karena dalilnya bersifat umum. Sehingga kita memuliakan seluruh hari bulan Muharram secara umum.Ketiga, terdapat dalil penekanan untuk memuliakan hari ke-9 dan ke-10 dengan puasa.Baca Juga:Demikian, semoga bermanfaat.@ Lombok, Pulau Seribu MasjidPenulis: Raehanul BahraenArtikel: www.muslim.or.id🔍 Hadits Tentang Perasaan, Kemewahan Dunia, Merayakan Maulid Nabi, Memelihara Anjing Menurut Islam, Situs2 Islam
Sebagaimana kita ketahui bahwa terdapat 10 hari yang diagungkan, yaitu 10 hari awal bulan Zulhijah dan 10 hari terakhir bulan Ramadan. Hal ini telah diketahui oleh kebanyakan kaum muslimin karena memang ada dalil khusus terkait hal ini. Semisal tafsir ulama dalam surat Al-Fajr, Allah Ta’ala berfirman,وَالْفَجْرِ. وَلَيَالٍ عَشْرٍ“Demi fajar. Dan (demi) hari yang sepuluh.” (QS. Al-Fajr: 1-2)Para ulama menafsirkan bahwa yang dimaksud dengan hari “yang sepuluh” di sini adalah 10 awal Zulhijah atau 10 akhir Ramadan. Silahkan baca di tulisan kami sebelumnya: https://muslim.or.id/28601-10-awal-dzulhijjah-dan-10-akhir-ramadhan.htmlTerkait dengan memuliakan 10 hari awal bulan Muharam dengan amal salih, terdapat atsar dari para ulama kita rahimahumullah.Abu ‘Ustman An-Nahdi rahimahullah berkata,كانوا يعظمون ثلاث عشراتالعشر الأخير من رمضانوالعشر الأول من ذي الحجةوالعشر الأول من المحرم“Para salaf dahulu memuliakan tiga ‘sepuluh hari’ :[1] sepuluh hari akhir Ramadan[2] sepuluh awal Zulhijah[3] sepuluh awal Muharam”(Lathaif al-Ma’arif, hal. 35)Demikian juga dijelaskan oleh Al-Mawardi rahimahullah. Beliau rahimahullah berkata,أفضل المحرم اليوم العاشر وهو يوم عاشوراء ثم التاسع وهو تاسوعاء ثم العشر الأول.“Yang paling mulia dari bulan Muharam adalah hari ke-10, yaitu hari Asyura, kemudian hari ke-9 yaitu hari Tasua, kemudian sepuluh awal Muharam.” (Al-Inshaf, 3: 346)Terkait hal ini, beberapa ulama berpendapat bahwa memuliakan khusus 10 awal Muharam saja tidak sepenuhnya benar, karena hadis menyebutkan keutamaan bulam Muharam secara umum dan tidak ada hadis khusus yang menjelaskan keutamaan 10 awal Muharam.Dalam Fatawa asy-Syabakiyah asuhan Syekh Abdullah al-Faqih dijelaskan,ولم يرد حديث صحيح فيما نعلم في فضل صيام العشر الأول من محرم بمجموعها.“Tidak terdapat hadis sahih menurut pengetahuan kami yang menjelaskan keutamaan 10 awal bulan Muharam sama sekali.” (Fatwa no. 43810)Demikian juga Profesor Syekh Khalid al-Muslih hafidzahullah, beliau menjelaskan (dengan ringkasan),“Keutamaan  bukan hanya pada 10 awal Muharram saja, akan tetapi seluruh hari di bulan Muharram. Allah Ta’ala menyandarkan bulan ini kepada-Nya. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,أفضل الصيام بعد رمضان ، شهر الله المحرم“Sebaik-baik puasa setelah Ramadan adalah puasa di bulan Allah, bulan Muharam.” (HR. Muslim).” [Sumber: https://youtu.be/kjwZxKU0M7M] Beberapa ulama menafsirkan surat Al-Fajr pada ayat “hari yang sepuluh” dengan tafsir bahwa yang dimaksud adalah 10 awal bulan Muharam. Akan tetapi, tafsir ini kurang tepat. Ibnu Rajab rahimahullah menjelaskan (dengan ringkasan),وأفضل شهر الله المحرم عشره الأول، وقد زعم يمان بن رآب: أنه العشر الذي أقسم الله به في كتابه، ولكن الصحيح أن العشر المقسم به عشر ذي الحجة.“Yang paling mulia dari bulan Allah yaitu bulan Muharam adalah 10 awalnya. Yaman bin Ra’ab menyangka bahwa 10 hari yang Allah gunakan bersumpah dalam kitab-Nya adalah 10 awal Muharam. Akan tetapi, yang benar bahwa yang dimaksud adalah 10 awal Zulhijah.” (Lathaif al-Ma’arif, hal. 39-40)Baca Juga: Hukum Puasa 11 MuharramKeutamaan hari dari bulan Muharam yang ada dalilnya yaitu hari ke-9 dan hari ke-10, ketika kita disunnahkan dan lebih ditekankan untuk berpuasa. Sebagaimana dalil-dalil berikut ini,قَدِمَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – الْمَدِينَةَ وَالْيَهُودُ تَصُومُ عَاشُورَاءَ فَقَالُوا هَذَا يَوْمٌ ظَهَرَ فِيهِ مُوسَى عَلَى فِرْعَوْنَ . فَقَالَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – لأَصْحَابِهِ «أَنْتُمْ أَحَقُّ بِمُوسَى مِنْهُمْ ، فَصُومُوا“Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sampai di Madinah, sementara orang-orang Yahudi berpuasa Asyura. Mereka mengatakan, “Ini adalah hari di mana Musa menang melawan Fir’aun.” Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda kepada para sahabat, “Kalian lebih berhak terhadap Musa dari pada mereka (orang Yahudi). Karena, itu berpuasalah.” (HR. Bukhari)Dan hadis,وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ عَاشُورَاءَ فَقَالَ يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ditanya tentang puasa di hari Asyura, maka beliau menjawab, “Puasa itu bisa menghapuskan (dosa-dosa kecil) pada tahun kemarin.” (HR. Muslim)Demikian juga penekanan puasa pada hari ke-9 Muharam, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam pun bersabda,فَإِذَا كَانَ الْعَامُ الْمُقْبِلُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ صُمْنَا الْيَوْمَ التَّاسِعَ قَالَ فَلَمْ يَأْتِ الْعَامُ الْمُقْبِلُ حَتَّى تُوُفِّيَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ“Jika tahun depan insyaallah (kita bertemu kembali dengan bulan Muharam), kita akan berpuasa juga pada hari kesembilan (tanggal sembilan).“ Akan tetapi, sebelum Muharam tahun depan tiba, hingga Rasulullah shallallahu alaihi wasallam wafat di tahun tersebut.” (HR. Muslim no. 1134)KesimpulanPertama, terdapat beberapa atsar dari salaf tentang memuliakan 10 awal bulan Muharam dengan memperbanyak amal salih.Kedua, sebagian ulama menjelaskan bahwa tidak ada dalil khusus memuliakan 10 awal Muharam karena dalilnya bersifat umum. Sehingga kita memuliakan seluruh hari bulan Muharram secara umum.Ketiga, terdapat dalil penekanan untuk memuliakan hari ke-9 dan ke-10 dengan puasa.Baca Juga:Demikian, semoga bermanfaat.@ Lombok, Pulau Seribu MasjidPenulis: Raehanul BahraenArtikel: www.muslim.or.id🔍 Hadits Tentang Perasaan, Kemewahan Dunia, Merayakan Maulid Nabi, Memelihara Anjing Menurut Islam, Situs2 Islam


Sebagaimana kita ketahui bahwa terdapat 10 hari yang diagungkan, yaitu 10 hari awal bulan Zulhijah dan 10 hari terakhir bulan Ramadan. Hal ini telah diketahui oleh kebanyakan kaum muslimin karena memang ada dalil khusus terkait hal ini. Semisal tafsir ulama dalam surat Al-Fajr, Allah Ta’ala berfirman,وَالْفَجْرِ. وَلَيَالٍ عَشْرٍ“Demi fajar. Dan (demi) hari yang sepuluh.” (QS. Al-Fajr: 1-2)Para ulama menafsirkan bahwa yang dimaksud dengan hari “yang sepuluh” di sini adalah 10 awal Zulhijah atau 10 akhir Ramadan. Silahkan baca di tulisan kami sebelumnya: https://muslim.or.id/28601-10-awal-dzulhijjah-dan-10-akhir-ramadhan.htmlTerkait dengan memuliakan 10 hari awal bulan Muharam dengan amal salih, terdapat atsar dari para ulama kita rahimahumullah.Abu ‘Ustman An-Nahdi rahimahullah berkata,كانوا يعظمون ثلاث عشراتالعشر الأخير من رمضانوالعشر الأول من ذي الحجةوالعشر الأول من المحرم“Para salaf dahulu memuliakan tiga ‘sepuluh hari’ :[1] sepuluh hari akhir Ramadan[2] sepuluh awal Zulhijah[3] sepuluh awal Muharam”(Lathaif al-Ma’arif, hal. 35)Demikian juga dijelaskan oleh Al-Mawardi rahimahullah. Beliau rahimahullah berkata,أفضل المحرم اليوم العاشر وهو يوم عاشوراء ثم التاسع وهو تاسوعاء ثم العشر الأول.“Yang paling mulia dari bulan Muharam adalah hari ke-10, yaitu hari Asyura, kemudian hari ke-9 yaitu hari Tasua, kemudian sepuluh awal Muharam.” (Al-Inshaf, 3: 346)Terkait hal ini, beberapa ulama berpendapat bahwa memuliakan khusus 10 awal Muharam saja tidak sepenuhnya benar, karena hadis menyebutkan keutamaan bulam Muharam secara umum dan tidak ada hadis khusus yang menjelaskan keutamaan 10 awal Muharam.Dalam Fatawa asy-Syabakiyah asuhan Syekh Abdullah al-Faqih dijelaskan,ولم يرد حديث صحيح فيما نعلم في فضل صيام العشر الأول من محرم بمجموعها.“Tidak terdapat hadis sahih menurut pengetahuan kami yang menjelaskan keutamaan 10 awal bulan Muharam sama sekali.” (Fatwa no. 43810)Demikian juga Profesor Syekh Khalid al-Muslih hafidzahullah, beliau menjelaskan (dengan ringkasan),“Keutamaan  bukan hanya pada 10 awal Muharram saja, akan tetapi seluruh hari di bulan Muharram. Allah Ta’ala menyandarkan bulan ini kepada-Nya. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,أفضل الصيام بعد رمضان ، شهر الله المحرم“Sebaik-baik puasa setelah Ramadan adalah puasa di bulan Allah, bulan Muharam.” (HR. Muslim).” [Sumber: https://youtu.be/kjwZxKU0M7M] Beberapa ulama menafsirkan surat Al-Fajr pada ayat “hari yang sepuluh” dengan tafsir bahwa yang dimaksud adalah 10 awal bulan Muharam. Akan tetapi, tafsir ini kurang tepat. Ibnu Rajab rahimahullah menjelaskan (dengan ringkasan),وأفضل شهر الله المحرم عشره الأول، وقد زعم يمان بن رآب: أنه العشر الذي أقسم الله به في كتابه، ولكن الصحيح أن العشر المقسم به عشر ذي الحجة.“Yang paling mulia dari bulan Allah yaitu bulan Muharam adalah 10 awalnya. Yaman bin Ra’ab menyangka bahwa 10 hari yang Allah gunakan bersumpah dalam kitab-Nya adalah 10 awal Muharam. Akan tetapi, yang benar bahwa yang dimaksud adalah 10 awal Zulhijah.” (Lathaif al-Ma’arif, hal. 39-40)Baca Juga: Hukum Puasa 11 MuharramKeutamaan hari dari bulan Muharam yang ada dalilnya yaitu hari ke-9 dan hari ke-10, ketika kita disunnahkan dan lebih ditekankan untuk berpuasa. Sebagaimana dalil-dalil berikut ini,قَدِمَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – الْمَدِينَةَ وَالْيَهُودُ تَصُومُ عَاشُورَاءَ فَقَالُوا هَذَا يَوْمٌ ظَهَرَ فِيهِ مُوسَى عَلَى فِرْعَوْنَ . فَقَالَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – لأَصْحَابِهِ «أَنْتُمْ أَحَقُّ بِمُوسَى مِنْهُمْ ، فَصُومُوا“Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sampai di Madinah, sementara orang-orang Yahudi berpuasa Asyura. Mereka mengatakan, “Ini adalah hari di mana Musa menang melawan Fir’aun.” Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda kepada para sahabat, “Kalian lebih berhak terhadap Musa dari pada mereka (orang Yahudi). Karena, itu berpuasalah.” (HR. Bukhari)Dan hadis,وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ عَاشُورَاءَ فَقَالَ يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ditanya tentang puasa di hari Asyura, maka beliau menjawab, “Puasa itu bisa menghapuskan (dosa-dosa kecil) pada tahun kemarin.” (HR. Muslim)Demikian juga penekanan puasa pada hari ke-9 Muharam, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam pun bersabda,فَإِذَا كَانَ الْعَامُ الْمُقْبِلُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ صُمْنَا الْيَوْمَ التَّاسِعَ قَالَ فَلَمْ يَأْتِ الْعَامُ الْمُقْبِلُ حَتَّى تُوُفِّيَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ“Jika tahun depan insyaallah (kita bertemu kembali dengan bulan Muharam), kita akan berpuasa juga pada hari kesembilan (tanggal sembilan).“ Akan tetapi, sebelum Muharam tahun depan tiba, hingga Rasulullah shallallahu alaihi wasallam wafat di tahun tersebut.” (HR. Muslim no. 1134)KesimpulanPertama, terdapat beberapa atsar dari salaf tentang memuliakan 10 awal bulan Muharam dengan memperbanyak amal salih.Kedua, sebagian ulama menjelaskan bahwa tidak ada dalil khusus memuliakan 10 awal Muharam karena dalilnya bersifat umum. Sehingga kita memuliakan seluruh hari bulan Muharram secara umum.Ketiga, terdapat dalil penekanan untuk memuliakan hari ke-9 dan ke-10 dengan puasa.Baca Juga:Demikian, semoga bermanfaat.@ Lombok, Pulau Seribu MasjidPenulis: Raehanul BahraenArtikel: www.muslim.or.id🔍 Hadits Tentang Perasaan, Kemewahan Dunia, Merayakan Maulid Nabi, Memelihara Anjing Menurut Islam, Situs2 Islam

Bulughul Maram – Shalat: Menggendong Anak Kecil Saat Shalat

Bagaimana hukum menggendong anak kecil saat shalat dan bagaimana hukum banyak gerak dalam shalat? Daftar Isi tutup 1. Kitab Shalat – Bab Syarat-Syarat Shalat 1.1. Hadits #226 1.2. Tentang Ummah binti Zainab dan Zainab putri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam 1.3. Faedah hadits 1.3.1. Referensi: Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani Kitab Shalat – Bab Syarat-Syarat Shalat Hadits #226 وَعَنْ أَبِي قَتَادَةَ ( قَالَ : { كَانَ رَسُولُ اَللَّهِ صلّى الله عليه وسلّم يُصَلِّي وَهُوَ حَامِلٌ أُمَامَةَ بِنْتَ زَيْنَبَ , فَإِذَا سَجَدَ وَضَعَهَا , وَإِذَا قَامَ حَمَلَهَا } مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ . وَلِمُسْلِمٍ : { وَهُوَ يَؤُمُّ اَلنَّاسَ فِي اَلْمَسْجِدِ } . Dari Abu Qatadah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah shalat sambil menggendong Umamah binti Zainab. Jika beliau sujud, beliau meletakkannya dan jika beliau berdiri, beliau menggendongnya.” (Muttafaqun ‘alaih. Dalam riwayat Muslim, “Sedang beliau mengimami orang-orang di masjid.”) [HR. Bukhari, no. 516 dan Muslim, no. 543]   Tentang Ummah binti Zainab dan Zainab putri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam   Umamah adalah putri dari Zainab. Umamah disandarkan kepada ibunya karena mulianya nasab Zainab sebagai putri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ada juga alasannya karena bapak Umamah awalnya itu seorang musyrik. Zainab adalah putri tertua Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ada yang mengatakan pula bahwa Zainab adalah anak tertua Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Zainab itu adalah putri dari pernikahan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan Khadijah binti Khuwailid. Zainab lahir saat usia Nabi 30 tahun. Zainab menikah dengan Abul ‘Ash. Pernikahan Zainab dan Abul ‘Ash berlangsung beberapa waktu sebelum Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam diangkat menjadi Nabi. Kemudian Zainab berhijrah dan meninggalkan suaminya yang masih musyrik. Nama asli suaminya adalah Laqith bin Ar-Rabi’ bin ‘Abdul ‘Uzza Al-Qurosyi Al-‘Absyami. Ibu dari Abul ‘Ash adalah Halah binti Khuwailid bin Asad (bibi Zainab, saudara perempuan kandung dari Khadijah). Abul ‘Ash kemudian masuk Islam sebelum Fathul Makkah, pada Muharram tahun 7 Hijriyah. Kemudian ia berhijrah dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menikahkannya kembali dengan Zainab. Zainab meninggal dunia tahun 8 Hijriyah. Yang memandikan Zainab adalah Ummu ‘Athiyyah bersama shahabiyah lainnya. Lihat Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram, 2:388.   Faedah hadits Menggendong anak saat shalat tidaklah membatalkan shalat, baik dalam shalat wajib maupun sunnah, sebagai imam ataukah shalat sendirian (munfarid). Apakah ada ukuran banyak untuk gerakan yang membatalkan shalat? Sebagian ulama membatasi dengan tiga gerakan. Namun, pembatasan tiga gerakan di sini adalah pendapat yang tidak kuat karena butuh dalil khusus. Dalil Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menggendong Umamah juga menyanggah pembatasan tiga gerakan tersebut. Gerakan dalam shalat ada tiga macam: (a) gerakan yang diperintahkan, baik itu demi sahnya shalat atau sempurnanya shalat seperti memutar diri menghadap kiblat atau menutup celah dalam shaf; (b) gerakan yang dilarang, yaitu gerakan yang banyak, berturut-turut, tanpa ada hajat (kebutuhan), hukumnya itu membatalkan shalat atau minimal makruh, seperti meraba-raba jam tangan saat shalat, bermain-main dengan jenggot; (c) gerakan mubah yaitu gerakan yang sedikit karena ada hajat (butuh) seperti menggendong bayi saat shalat, atau gerakan yang banyak karena darurat seperti dalam shalat khauf. Boleh menggendong bayi saat shalat karena bayi atau manusia asalnya suci. Pakaian dan badan bayi asalnya suci selama tidak ketahuan adanya najis. Kemuliaan akhlak Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada anak-anak dan tanda ke-tawadhu’an beliau di hadapan anak-anak. Hadits ini dibawakan oleh Imam Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad pada judul Bab “Kasih sayang pada anak, mencium, dan memeluknya”. Hadits ini menunjukkan kemudahan dalam syariat Islam. Boleh memasukkan anak ke dalam masjid. Hadits ini sedang membicarakan shalat wajib. Imam An-Nasai membuat judul bab untuk hadits ini “Memasukkan anak ke dalam masjid-masjid”.   Referensi: Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan ketiga, Tahun 1431 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Juz kedua. Baca Juga: Shalat dalam Keadaan Terkena Najis Anak Kecil Membawa Anak Kecil ke Masjid Saat Shalat — Malam Selasa, 8 Muharram 1443 H, 16 Agustus 2021 @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul DIY Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbanyak gerak dalam shalat bulughul maram bulughul maram shalat bulughul maram syarat shalat Menggendong Anak Kecil Saat Shalat

Bulughul Maram – Shalat: Menggendong Anak Kecil Saat Shalat

Bagaimana hukum menggendong anak kecil saat shalat dan bagaimana hukum banyak gerak dalam shalat? Daftar Isi tutup 1. Kitab Shalat – Bab Syarat-Syarat Shalat 1.1. Hadits #226 1.2. Tentang Ummah binti Zainab dan Zainab putri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam 1.3. Faedah hadits 1.3.1. Referensi: Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani Kitab Shalat – Bab Syarat-Syarat Shalat Hadits #226 وَعَنْ أَبِي قَتَادَةَ ( قَالَ : { كَانَ رَسُولُ اَللَّهِ صلّى الله عليه وسلّم يُصَلِّي وَهُوَ حَامِلٌ أُمَامَةَ بِنْتَ زَيْنَبَ , فَإِذَا سَجَدَ وَضَعَهَا , وَإِذَا قَامَ حَمَلَهَا } مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ . وَلِمُسْلِمٍ : { وَهُوَ يَؤُمُّ اَلنَّاسَ فِي اَلْمَسْجِدِ } . Dari Abu Qatadah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah shalat sambil menggendong Umamah binti Zainab. Jika beliau sujud, beliau meletakkannya dan jika beliau berdiri, beliau menggendongnya.” (Muttafaqun ‘alaih. Dalam riwayat Muslim, “Sedang beliau mengimami orang-orang di masjid.”) [HR. Bukhari, no. 516 dan Muslim, no. 543]   Tentang Ummah binti Zainab dan Zainab putri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam   Umamah adalah putri dari Zainab. Umamah disandarkan kepada ibunya karena mulianya nasab Zainab sebagai putri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ada juga alasannya karena bapak Umamah awalnya itu seorang musyrik. Zainab adalah putri tertua Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ada yang mengatakan pula bahwa Zainab adalah anak tertua Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Zainab itu adalah putri dari pernikahan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan Khadijah binti Khuwailid. Zainab lahir saat usia Nabi 30 tahun. Zainab menikah dengan Abul ‘Ash. Pernikahan Zainab dan Abul ‘Ash berlangsung beberapa waktu sebelum Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam diangkat menjadi Nabi. Kemudian Zainab berhijrah dan meninggalkan suaminya yang masih musyrik. Nama asli suaminya adalah Laqith bin Ar-Rabi’ bin ‘Abdul ‘Uzza Al-Qurosyi Al-‘Absyami. Ibu dari Abul ‘Ash adalah Halah binti Khuwailid bin Asad (bibi Zainab, saudara perempuan kandung dari Khadijah). Abul ‘Ash kemudian masuk Islam sebelum Fathul Makkah, pada Muharram tahun 7 Hijriyah. Kemudian ia berhijrah dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menikahkannya kembali dengan Zainab. Zainab meninggal dunia tahun 8 Hijriyah. Yang memandikan Zainab adalah Ummu ‘Athiyyah bersama shahabiyah lainnya. Lihat Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram, 2:388.   Faedah hadits Menggendong anak saat shalat tidaklah membatalkan shalat, baik dalam shalat wajib maupun sunnah, sebagai imam ataukah shalat sendirian (munfarid). Apakah ada ukuran banyak untuk gerakan yang membatalkan shalat? Sebagian ulama membatasi dengan tiga gerakan. Namun, pembatasan tiga gerakan di sini adalah pendapat yang tidak kuat karena butuh dalil khusus. Dalil Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menggendong Umamah juga menyanggah pembatasan tiga gerakan tersebut. Gerakan dalam shalat ada tiga macam: (a) gerakan yang diperintahkan, baik itu demi sahnya shalat atau sempurnanya shalat seperti memutar diri menghadap kiblat atau menutup celah dalam shaf; (b) gerakan yang dilarang, yaitu gerakan yang banyak, berturut-turut, tanpa ada hajat (kebutuhan), hukumnya itu membatalkan shalat atau minimal makruh, seperti meraba-raba jam tangan saat shalat, bermain-main dengan jenggot; (c) gerakan mubah yaitu gerakan yang sedikit karena ada hajat (butuh) seperti menggendong bayi saat shalat, atau gerakan yang banyak karena darurat seperti dalam shalat khauf. Boleh menggendong bayi saat shalat karena bayi atau manusia asalnya suci. Pakaian dan badan bayi asalnya suci selama tidak ketahuan adanya najis. Kemuliaan akhlak Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada anak-anak dan tanda ke-tawadhu’an beliau di hadapan anak-anak. Hadits ini dibawakan oleh Imam Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad pada judul Bab “Kasih sayang pada anak, mencium, dan memeluknya”. Hadits ini menunjukkan kemudahan dalam syariat Islam. Boleh memasukkan anak ke dalam masjid. Hadits ini sedang membicarakan shalat wajib. Imam An-Nasai membuat judul bab untuk hadits ini “Memasukkan anak ke dalam masjid-masjid”.   Referensi: Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan ketiga, Tahun 1431 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Juz kedua. Baca Juga: Shalat dalam Keadaan Terkena Najis Anak Kecil Membawa Anak Kecil ke Masjid Saat Shalat — Malam Selasa, 8 Muharram 1443 H, 16 Agustus 2021 @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul DIY Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbanyak gerak dalam shalat bulughul maram bulughul maram shalat bulughul maram syarat shalat Menggendong Anak Kecil Saat Shalat
Bagaimana hukum menggendong anak kecil saat shalat dan bagaimana hukum banyak gerak dalam shalat? Daftar Isi tutup 1. Kitab Shalat – Bab Syarat-Syarat Shalat 1.1. Hadits #226 1.2. Tentang Ummah binti Zainab dan Zainab putri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam 1.3. Faedah hadits 1.3.1. Referensi: Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani Kitab Shalat – Bab Syarat-Syarat Shalat Hadits #226 وَعَنْ أَبِي قَتَادَةَ ( قَالَ : { كَانَ رَسُولُ اَللَّهِ صلّى الله عليه وسلّم يُصَلِّي وَهُوَ حَامِلٌ أُمَامَةَ بِنْتَ زَيْنَبَ , فَإِذَا سَجَدَ وَضَعَهَا , وَإِذَا قَامَ حَمَلَهَا } مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ . وَلِمُسْلِمٍ : { وَهُوَ يَؤُمُّ اَلنَّاسَ فِي اَلْمَسْجِدِ } . Dari Abu Qatadah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah shalat sambil menggendong Umamah binti Zainab. Jika beliau sujud, beliau meletakkannya dan jika beliau berdiri, beliau menggendongnya.” (Muttafaqun ‘alaih. Dalam riwayat Muslim, “Sedang beliau mengimami orang-orang di masjid.”) [HR. Bukhari, no. 516 dan Muslim, no. 543]   Tentang Ummah binti Zainab dan Zainab putri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam   Umamah adalah putri dari Zainab. Umamah disandarkan kepada ibunya karena mulianya nasab Zainab sebagai putri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ada juga alasannya karena bapak Umamah awalnya itu seorang musyrik. Zainab adalah putri tertua Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ada yang mengatakan pula bahwa Zainab adalah anak tertua Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Zainab itu adalah putri dari pernikahan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan Khadijah binti Khuwailid. Zainab lahir saat usia Nabi 30 tahun. Zainab menikah dengan Abul ‘Ash. Pernikahan Zainab dan Abul ‘Ash berlangsung beberapa waktu sebelum Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam diangkat menjadi Nabi. Kemudian Zainab berhijrah dan meninggalkan suaminya yang masih musyrik. Nama asli suaminya adalah Laqith bin Ar-Rabi’ bin ‘Abdul ‘Uzza Al-Qurosyi Al-‘Absyami. Ibu dari Abul ‘Ash adalah Halah binti Khuwailid bin Asad (bibi Zainab, saudara perempuan kandung dari Khadijah). Abul ‘Ash kemudian masuk Islam sebelum Fathul Makkah, pada Muharram tahun 7 Hijriyah. Kemudian ia berhijrah dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menikahkannya kembali dengan Zainab. Zainab meninggal dunia tahun 8 Hijriyah. Yang memandikan Zainab adalah Ummu ‘Athiyyah bersama shahabiyah lainnya. Lihat Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram, 2:388.   Faedah hadits Menggendong anak saat shalat tidaklah membatalkan shalat, baik dalam shalat wajib maupun sunnah, sebagai imam ataukah shalat sendirian (munfarid). Apakah ada ukuran banyak untuk gerakan yang membatalkan shalat? Sebagian ulama membatasi dengan tiga gerakan. Namun, pembatasan tiga gerakan di sini adalah pendapat yang tidak kuat karena butuh dalil khusus. Dalil Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menggendong Umamah juga menyanggah pembatasan tiga gerakan tersebut. Gerakan dalam shalat ada tiga macam: (a) gerakan yang diperintahkan, baik itu demi sahnya shalat atau sempurnanya shalat seperti memutar diri menghadap kiblat atau menutup celah dalam shaf; (b) gerakan yang dilarang, yaitu gerakan yang banyak, berturut-turut, tanpa ada hajat (kebutuhan), hukumnya itu membatalkan shalat atau minimal makruh, seperti meraba-raba jam tangan saat shalat, bermain-main dengan jenggot; (c) gerakan mubah yaitu gerakan yang sedikit karena ada hajat (butuh) seperti menggendong bayi saat shalat, atau gerakan yang banyak karena darurat seperti dalam shalat khauf. Boleh menggendong bayi saat shalat karena bayi atau manusia asalnya suci. Pakaian dan badan bayi asalnya suci selama tidak ketahuan adanya najis. Kemuliaan akhlak Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada anak-anak dan tanda ke-tawadhu’an beliau di hadapan anak-anak. Hadits ini dibawakan oleh Imam Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad pada judul Bab “Kasih sayang pada anak, mencium, dan memeluknya”. Hadits ini menunjukkan kemudahan dalam syariat Islam. Boleh memasukkan anak ke dalam masjid. Hadits ini sedang membicarakan shalat wajib. Imam An-Nasai membuat judul bab untuk hadits ini “Memasukkan anak ke dalam masjid-masjid”.   Referensi: Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan ketiga, Tahun 1431 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Juz kedua. Baca Juga: Shalat dalam Keadaan Terkena Najis Anak Kecil Membawa Anak Kecil ke Masjid Saat Shalat — Malam Selasa, 8 Muharram 1443 H, 16 Agustus 2021 @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul DIY Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbanyak gerak dalam shalat bulughul maram bulughul maram shalat bulughul maram syarat shalat Menggendong Anak Kecil Saat Shalat


Bagaimana hukum menggendong anak kecil saat shalat dan bagaimana hukum banyak gerak dalam shalat? Daftar Isi tutup 1. Kitab Shalat – Bab Syarat-Syarat Shalat 1.1. Hadits #226 1.2. Tentang Ummah binti Zainab dan Zainab putri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam 1.3. Faedah hadits 1.3.1. Referensi: Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani Kitab Shalat – Bab Syarat-Syarat Shalat Hadits #226 وَعَنْ أَبِي قَتَادَةَ ( قَالَ : { كَانَ رَسُولُ اَللَّهِ صلّى الله عليه وسلّم يُصَلِّي وَهُوَ حَامِلٌ أُمَامَةَ بِنْتَ زَيْنَبَ , فَإِذَا سَجَدَ وَضَعَهَا , وَإِذَا قَامَ حَمَلَهَا } مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ . وَلِمُسْلِمٍ : { وَهُوَ يَؤُمُّ اَلنَّاسَ فِي اَلْمَسْجِدِ } . Dari Abu Qatadah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah shalat sambil menggendong Umamah binti Zainab. Jika beliau sujud, beliau meletakkannya dan jika beliau berdiri, beliau menggendongnya.” (Muttafaqun ‘alaih. Dalam riwayat Muslim, “Sedang beliau mengimami orang-orang di masjid.”) [HR. Bukhari, no. 516 dan Muslim, no. 543]   Tentang Ummah binti Zainab dan Zainab putri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam   Umamah adalah putri dari Zainab. Umamah disandarkan kepada ibunya karena mulianya nasab Zainab sebagai putri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ada juga alasannya karena bapak Umamah awalnya itu seorang musyrik. Zainab adalah putri tertua Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ada yang mengatakan pula bahwa Zainab adalah anak tertua Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Zainab itu adalah putri dari pernikahan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan Khadijah binti Khuwailid. Zainab lahir saat usia Nabi 30 tahun. Zainab menikah dengan Abul ‘Ash. Pernikahan Zainab dan Abul ‘Ash berlangsung beberapa waktu sebelum Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam diangkat menjadi Nabi. Kemudian Zainab berhijrah dan meninggalkan suaminya yang masih musyrik. Nama asli suaminya adalah Laqith bin Ar-Rabi’ bin ‘Abdul ‘Uzza Al-Qurosyi Al-‘Absyami. Ibu dari Abul ‘Ash adalah Halah binti Khuwailid bin Asad (bibi Zainab, saudara perempuan kandung dari Khadijah). Abul ‘Ash kemudian masuk Islam sebelum Fathul Makkah, pada Muharram tahun 7 Hijriyah. Kemudian ia berhijrah dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menikahkannya kembali dengan Zainab. Zainab meninggal dunia tahun 8 Hijriyah. Yang memandikan Zainab adalah Ummu ‘Athiyyah bersama shahabiyah lainnya. Lihat Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram, 2:388.   Faedah hadits Menggendong anak saat shalat tidaklah membatalkan shalat, baik dalam shalat wajib maupun sunnah, sebagai imam ataukah shalat sendirian (munfarid). Apakah ada ukuran banyak untuk gerakan yang membatalkan shalat? Sebagian ulama membatasi dengan tiga gerakan. Namun, pembatasan tiga gerakan di sini adalah pendapat yang tidak kuat karena butuh dalil khusus. Dalil Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menggendong Umamah juga menyanggah pembatasan tiga gerakan tersebut. Gerakan dalam shalat ada tiga macam: (a) gerakan yang diperintahkan, baik itu demi sahnya shalat atau sempurnanya shalat seperti memutar diri menghadap kiblat atau menutup celah dalam shaf; (b) gerakan yang dilarang, yaitu gerakan yang banyak, berturut-turut, tanpa ada hajat (kebutuhan), hukumnya itu membatalkan shalat atau minimal makruh, seperti meraba-raba jam tangan saat shalat, bermain-main dengan jenggot; (c) gerakan mubah yaitu gerakan yang sedikit karena ada hajat (butuh) seperti menggendong bayi saat shalat, atau gerakan yang banyak karena darurat seperti dalam shalat khauf. Boleh menggendong bayi saat shalat karena bayi atau manusia asalnya suci. Pakaian dan badan bayi asalnya suci selama tidak ketahuan adanya najis. Kemuliaan akhlak Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada anak-anak dan tanda ke-tawadhu’an beliau di hadapan anak-anak. Hadits ini dibawakan oleh Imam Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad pada judul Bab “Kasih sayang pada anak, mencium, dan memeluknya”. Hadits ini menunjukkan kemudahan dalam syariat Islam. Boleh memasukkan anak ke dalam masjid. Hadits ini sedang membicarakan shalat wajib. Imam An-Nasai membuat judul bab untuk hadits ini “Memasukkan anak ke dalam masjid-masjid”.   Referensi: Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan ketiga, Tahun 1431 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Juz kedua. Baca Juga: Shalat dalam Keadaan Terkena Najis Anak Kecil Membawa Anak Kecil ke Masjid Saat Shalat — Malam Selasa, 8 Muharram 1443 H, 16 Agustus 2021 @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul DIY Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbanyak gerak dalam shalat bulughul maram bulughul maram shalat bulughul maram syarat shalat Menggendong Anak Kecil Saat Shalat

Silaturahmi: Ketaatan yang Paling Cepat Mendapat Balasan – Syaikh Sulaiman Ar-Ruhaily #NasehatUlama

Silaturahmi: Ketaatan yang Paling Cepat Mendapat Balasan – Syaikh Sulaiman Ar-Ruhaily #NasehatUlama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya ketaatan yang paling cepat mendapat balasan adalah silaturahim.”  Wahai ikhwah, maksudnya adalah amal shalih yang paling banyak balasannya di dunia sebelum mendapat balasan di akhirat adalah silaturahim. Silaturahim adalah amal shalih yang paling banyak balasannya di dunia sebelum mendapat balasan di akhirat. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Sesungguhnya ketaatan yang paling cepat mendapat balasan  adalah silaturahmi, bahkan sungguh terdapat keluarga yang para anggotanya adalah orang-orang yang sering berbuat dosa lalu harta mereka terus bertambah dan jumlah mereka terus meningkat jika mereka saling menjaga silaturahim. Dan tidaklah ada keluarga yang saling menjaga silaturahim lalu menjadi miskin.”Diriwayatkan oleh Ibnu Hibban dan dihasankan oleh al-Albani Yakni keluarga jika silaturahim mereka tetap terjaga dan mereka saling menjaga hubungan, meski mereka punya beberapa perbuatan maksiat, meski mereka punya beberapa kelalaian, tetapi kebaikan mereka tetap tumbuh dan jumlah mereka bertambah berkat mereka menjaga silaturahim. Dan tidaklah ada keluarga yang saling menjaga silaturahim lalu menjadi miskin. Silaturahim adalah pengusir kemiskinan dan kekurangan.Silaturahim adalah pengusir kemiskinan dan kekurangan. Jika silaturahim dalam suatu rumah itu terjaga maka kemiskinan akan keluar dari pintunya. =================== قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ أَعْجَلَ الطَّاعَةِ ثَوَابًا صِلَةُ الرَّحِمِ وَالْمَقْصُودُ يَا إِخْوَةُ أَكْثَرَ الْأَعْمَالِ الصَّالِحَةِ الَّتِي يُثَابُ عَلَيْهَا الْإِنْسَانُ فِي الدُّنْيَا قَبْلَ الْآخِرَةِ هِيَ صِلَةُ الرَّحِمِ صِلَةُ الرَّحِمِ أَكْثَرُ الْأَعْمَالِ الصَّالِحَةِ إِثَابَةً فِي الدُّنْيَا قَبْلَ الْآخِرَةِ يَقُولُ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ أَعْجَلَ الطَّاعَةِ ثَوَابًا صِلَةُ الرَّحِمِ حَتَّى إِنَّ أَهْلَ الْبَيْتِ لَيَكُونُوا فَجَرَةً فَتَنْمُو أَمْوَالُهُمْ وَيَكْثُرُ عَدَدُهُمْ إِذَا تَوَاصَلُوا وَمَا مِنْ أَهْلِ بَيْتٍ يَتَوَاصَلُوْنَ فَيَحْتَاجُوْنَ رَوَاهُ ابْنُ حِبَّانَ وَحَسَّنَهُ الْأَلْبَانِيُّ يَعْنِي أَهْلُ الْبَيْتِ إِذَا وَقَعَتْ بَيْنَهُمُ الصِّلَةُ وَكَانُوا يَتَوَاصَلُوْنَ حَتَّى لَوْ كَانَتْ عِنْدَهُم مَعَاصِي حَتَّى لَوْ كَانَ عِنْدَهُمْ تَقْصِيْرٌ فَإِنَّهُ يَنْمُو خَيْرُهُم وَيَكْثُرُ عَدَدُهُمْ لِصِلَتِهِمْ الرَّحِمَ وَمَا مِنْ أَهْلِ بَيْتٍ يَتَوَاصَلُوْنَ فَيَحْتَاجُوْنَ صِلَةُ الرَّحِمِ مَنْفَاةٌ لِلْفَقْرِ وَالْحَاجَةِ صِلَةُ الرَّحِمِ مَنْفَاةٌ لِلْفَقْرِ وَالْحَاجَةِ إِذَا وُجِدَتِ الصِّلَةُ فِي الْبَيْتِ خَرَجَ الْفَقْرُ مِنَ الْبَابِ

Silaturahmi: Ketaatan yang Paling Cepat Mendapat Balasan – Syaikh Sulaiman Ar-Ruhaily #NasehatUlama

Silaturahmi: Ketaatan yang Paling Cepat Mendapat Balasan – Syaikh Sulaiman Ar-Ruhaily #NasehatUlama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya ketaatan yang paling cepat mendapat balasan adalah silaturahim.”  Wahai ikhwah, maksudnya adalah amal shalih yang paling banyak balasannya di dunia sebelum mendapat balasan di akhirat adalah silaturahim. Silaturahim adalah amal shalih yang paling banyak balasannya di dunia sebelum mendapat balasan di akhirat. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Sesungguhnya ketaatan yang paling cepat mendapat balasan  adalah silaturahmi, bahkan sungguh terdapat keluarga yang para anggotanya adalah orang-orang yang sering berbuat dosa lalu harta mereka terus bertambah dan jumlah mereka terus meningkat jika mereka saling menjaga silaturahim. Dan tidaklah ada keluarga yang saling menjaga silaturahim lalu menjadi miskin.”Diriwayatkan oleh Ibnu Hibban dan dihasankan oleh al-Albani Yakni keluarga jika silaturahim mereka tetap terjaga dan mereka saling menjaga hubungan, meski mereka punya beberapa perbuatan maksiat, meski mereka punya beberapa kelalaian, tetapi kebaikan mereka tetap tumbuh dan jumlah mereka bertambah berkat mereka menjaga silaturahim. Dan tidaklah ada keluarga yang saling menjaga silaturahim lalu menjadi miskin. Silaturahim adalah pengusir kemiskinan dan kekurangan.Silaturahim adalah pengusir kemiskinan dan kekurangan. Jika silaturahim dalam suatu rumah itu terjaga maka kemiskinan akan keluar dari pintunya. =================== قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ أَعْجَلَ الطَّاعَةِ ثَوَابًا صِلَةُ الرَّحِمِ وَالْمَقْصُودُ يَا إِخْوَةُ أَكْثَرَ الْأَعْمَالِ الصَّالِحَةِ الَّتِي يُثَابُ عَلَيْهَا الْإِنْسَانُ فِي الدُّنْيَا قَبْلَ الْآخِرَةِ هِيَ صِلَةُ الرَّحِمِ صِلَةُ الرَّحِمِ أَكْثَرُ الْأَعْمَالِ الصَّالِحَةِ إِثَابَةً فِي الدُّنْيَا قَبْلَ الْآخِرَةِ يَقُولُ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ أَعْجَلَ الطَّاعَةِ ثَوَابًا صِلَةُ الرَّحِمِ حَتَّى إِنَّ أَهْلَ الْبَيْتِ لَيَكُونُوا فَجَرَةً فَتَنْمُو أَمْوَالُهُمْ وَيَكْثُرُ عَدَدُهُمْ إِذَا تَوَاصَلُوا وَمَا مِنْ أَهْلِ بَيْتٍ يَتَوَاصَلُوْنَ فَيَحْتَاجُوْنَ رَوَاهُ ابْنُ حِبَّانَ وَحَسَّنَهُ الْأَلْبَانِيُّ يَعْنِي أَهْلُ الْبَيْتِ إِذَا وَقَعَتْ بَيْنَهُمُ الصِّلَةُ وَكَانُوا يَتَوَاصَلُوْنَ حَتَّى لَوْ كَانَتْ عِنْدَهُم مَعَاصِي حَتَّى لَوْ كَانَ عِنْدَهُمْ تَقْصِيْرٌ فَإِنَّهُ يَنْمُو خَيْرُهُم وَيَكْثُرُ عَدَدُهُمْ لِصِلَتِهِمْ الرَّحِمَ وَمَا مِنْ أَهْلِ بَيْتٍ يَتَوَاصَلُوْنَ فَيَحْتَاجُوْنَ صِلَةُ الرَّحِمِ مَنْفَاةٌ لِلْفَقْرِ وَالْحَاجَةِ صِلَةُ الرَّحِمِ مَنْفَاةٌ لِلْفَقْرِ وَالْحَاجَةِ إِذَا وُجِدَتِ الصِّلَةُ فِي الْبَيْتِ خَرَجَ الْفَقْرُ مِنَ الْبَابِ
Silaturahmi: Ketaatan yang Paling Cepat Mendapat Balasan – Syaikh Sulaiman Ar-Ruhaily #NasehatUlama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya ketaatan yang paling cepat mendapat balasan adalah silaturahim.”  Wahai ikhwah, maksudnya adalah amal shalih yang paling banyak balasannya di dunia sebelum mendapat balasan di akhirat adalah silaturahim. Silaturahim adalah amal shalih yang paling banyak balasannya di dunia sebelum mendapat balasan di akhirat. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Sesungguhnya ketaatan yang paling cepat mendapat balasan  adalah silaturahmi, bahkan sungguh terdapat keluarga yang para anggotanya adalah orang-orang yang sering berbuat dosa lalu harta mereka terus bertambah dan jumlah mereka terus meningkat jika mereka saling menjaga silaturahim. Dan tidaklah ada keluarga yang saling menjaga silaturahim lalu menjadi miskin.”Diriwayatkan oleh Ibnu Hibban dan dihasankan oleh al-Albani Yakni keluarga jika silaturahim mereka tetap terjaga dan mereka saling menjaga hubungan, meski mereka punya beberapa perbuatan maksiat, meski mereka punya beberapa kelalaian, tetapi kebaikan mereka tetap tumbuh dan jumlah mereka bertambah berkat mereka menjaga silaturahim. Dan tidaklah ada keluarga yang saling menjaga silaturahim lalu menjadi miskin. Silaturahim adalah pengusir kemiskinan dan kekurangan.Silaturahim adalah pengusir kemiskinan dan kekurangan. Jika silaturahim dalam suatu rumah itu terjaga maka kemiskinan akan keluar dari pintunya. =================== قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ أَعْجَلَ الطَّاعَةِ ثَوَابًا صِلَةُ الرَّحِمِ وَالْمَقْصُودُ يَا إِخْوَةُ أَكْثَرَ الْأَعْمَالِ الصَّالِحَةِ الَّتِي يُثَابُ عَلَيْهَا الْإِنْسَانُ فِي الدُّنْيَا قَبْلَ الْآخِرَةِ هِيَ صِلَةُ الرَّحِمِ صِلَةُ الرَّحِمِ أَكْثَرُ الْأَعْمَالِ الصَّالِحَةِ إِثَابَةً فِي الدُّنْيَا قَبْلَ الْآخِرَةِ يَقُولُ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ أَعْجَلَ الطَّاعَةِ ثَوَابًا صِلَةُ الرَّحِمِ حَتَّى إِنَّ أَهْلَ الْبَيْتِ لَيَكُونُوا فَجَرَةً فَتَنْمُو أَمْوَالُهُمْ وَيَكْثُرُ عَدَدُهُمْ إِذَا تَوَاصَلُوا وَمَا مِنْ أَهْلِ بَيْتٍ يَتَوَاصَلُوْنَ فَيَحْتَاجُوْنَ رَوَاهُ ابْنُ حِبَّانَ وَحَسَّنَهُ الْأَلْبَانِيُّ يَعْنِي أَهْلُ الْبَيْتِ إِذَا وَقَعَتْ بَيْنَهُمُ الصِّلَةُ وَكَانُوا يَتَوَاصَلُوْنَ حَتَّى لَوْ كَانَتْ عِنْدَهُم مَعَاصِي حَتَّى لَوْ كَانَ عِنْدَهُمْ تَقْصِيْرٌ فَإِنَّهُ يَنْمُو خَيْرُهُم وَيَكْثُرُ عَدَدُهُمْ لِصِلَتِهِمْ الرَّحِمَ وَمَا مِنْ أَهْلِ بَيْتٍ يَتَوَاصَلُوْنَ فَيَحْتَاجُوْنَ صِلَةُ الرَّحِمِ مَنْفَاةٌ لِلْفَقْرِ وَالْحَاجَةِ صِلَةُ الرَّحِمِ مَنْفَاةٌ لِلْفَقْرِ وَالْحَاجَةِ إِذَا وُجِدَتِ الصِّلَةُ فِي الْبَيْتِ خَرَجَ الْفَقْرُ مِنَ الْبَابِ


Silaturahmi: Ketaatan yang Paling Cepat Mendapat Balasan – Syaikh Sulaiman Ar-Ruhaily #NasehatUlama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya ketaatan yang paling cepat mendapat balasan adalah silaturahim.”  Wahai ikhwah, maksudnya adalah amal shalih yang paling banyak balasannya di dunia sebelum mendapat balasan di akhirat adalah silaturahim. Silaturahim adalah amal shalih yang paling banyak balasannya di dunia sebelum mendapat balasan di akhirat. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Sesungguhnya ketaatan yang paling cepat mendapat balasan  adalah silaturahmi, bahkan sungguh terdapat keluarga yang para anggotanya adalah orang-orang yang sering berbuat dosa lalu harta mereka terus bertambah dan jumlah mereka terus meningkat jika mereka saling menjaga silaturahim. Dan tidaklah ada keluarga yang saling menjaga silaturahim lalu menjadi miskin.”Diriwayatkan oleh Ibnu Hibban dan dihasankan oleh al-Albani Yakni keluarga jika silaturahim mereka tetap terjaga dan mereka saling menjaga hubungan, meski mereka punya beberapa perbuatan maksiat, meski mereka punya beberapa kelalaian, tetapi kebaikan mereka tetap tumbuh dan jumlah mereka bertambah berkat mereka menjaga silaturahim. Dan tidaklah ada keluarga yang saling menjaga silaturahim lalu menjadi miskin. Silaturahim adalah pengusir kemiskinan dan kekurangan.Silaturahim adalah pengusir kemiskinan dan kekurangan. Jika silaturahim dalam suatu rumah itu terjaga maka kemiskinan akan keluar dari pintunya. =================== قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ أَعْجَلَ الطَّاعَةِ ثَوَابًا صِلَةُ الرَّحِمِ وَالْمَقْصُودُ يَا إِخْوَةُ أَكْثَرَ الْأَعْمَالِ الصَّالِحَةِ الَّتِي يُثَابُ عَلَيْهَا الْإِنْسَانُ فِي الدُّنْيَا قَبْلَ الْآخِرَةِ هِيَ صِلَةُ الرَّحِمِ صِلَةُ الرَّحِمِ أَكْثَرُ الْأَعْمَالِ الصَّالِحَةِ إِثَابَةً فِي الدُّنْيَا قَبْلَ الْآخِرَةِ يَقُولُ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ أَعْجَلَ الطَّاعَةِ ثَوَابًا صِلَةُ الرَّحِمِ حَتَّى إِنَّ أَهْلَ الْبَيْتِ لَيَكُونُوا فَجَرَةً فَتَنْمُو أَمْوَالُهُمْ وَيَكْثُرُ عَدَدُهُمْ إِذَا تَوَاصَلُوا وَمَا مِنْ أَهْلِ بَيْتٍ يَتَوَاصَلُوْنَ فَيَحْتَاجُوْنَ رَوَاهُ ابْنُ حِبَّانَ وَحَسَّنَهُ الْأَلْبَانِيُّ يَعْنِي أَهْلُ الْبَيْتِ إِذَا وَقَعَتْ بَيْنَهُمُ الصِّلَةُ وَكَانُوا يَتَوَاصَلُوْنَ حَتَّى لَوْ كَانَتْ عِنْدَهُم مَعَاصِي حَتَّى لَوْ كَانَ عِنْدَهُمْ تَقْصِيْرٌ فَإِنَّهُ يَنْمُو خَيْرُهُم وَيَكْثُرُ عَدَدُهُمْ لِصِلَتِهِمْ الرَّحِمَ وَمَا مِنْ أَهْلِ بَيْتٍ يَتَوَاصَلُوْنَ فَيَحْتَاجُوْنَ صِلَةُ الرَّحِمِ مَنْفَاةٌ لِلْفَقْرِ وَالْحَاجَةِ صِلَةُ الرَّحِمِ مَنْفَاةٌ لِلْفَقْرِ وَالْحَاجَةِ إِذَا وُجِدَتِ الصِّلَةُ فِي الْبَيْتِ خَرَجَ الْفَقْرُ مِنَ الْبَابِ

Kiat-Kiat agar Doa Dikabulkan (Bag. 7)

Baca pembahasan sebelumnya Kiat-Kiat agar Doa Dikabulkan (Bag. 6)Kiat Kesebelas: Ber-tawasul dengan nama dan sifat Allah serta tauhid kepada-NyaTawassul kepada Allah dengan nama-nama dan sifat-sifat-Nya merupakan wasilah yang penting agar doa bisa dikabulkan. Allah Ta’ala memerintahkan untuk melakukan hal ini melalui firman-Nya,وَلِلّهِ الأَسْمَاء الْحُسْنَى فَادْعُوهُ بِهَا“Hanya milik Allah al-asma’ul husna. Maka berdoalah kepada-Nya dengan menyebut al-asma’ul husna tersebut.“ (QS. Al-A’raf : 180)Oleh karena itu, mayoritas doa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan juga para nabi sebelumnya memuat di dalamnya tawasul kepada Allah dengan nama dan sifat-Nya. Doa yang dipanjatkan mengandung nama dan sifat Allah yang sesuai dengan permintaannya. Seperti doa Nabi Syu’aib ‘alaihis salam,رَبَّنَا افْتَحْ بَيْنَنَا وَبَيْنَ قَوْمِنَا بِالْحَقِّ وَأَنتَ خَيْرُ الْفَاتِحِينَ“Ya Tuhan kami, berilah keputusan antara kami dan kaum kami dengan hak (adil) dan Engkaulah Pemberi keputusan yang sebaik-baiknya.“ (QS. Al-A’raf : 89)Begitu juga dalam doa Nabi Isa ‘alaihis salam,وَارْزُقْنَا وَأَنتَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ“Berilah kami rizki, dan Engkaulah pemberi rizki Yang Paling Utama.” (QS. Al-Maidah: 114)Nabi pernah mengajarkan doa kepada Abu Bakr radhiyallahu ‘anhu,اللَّهُمَّ إِنِّى ظَلَمْتُ نَفْسِى ظُلْمًا كَثِيرًا وَلاَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلاَّ أَنْتَ ، فَاغْفِرْ لِى مَغْفِرَةً مِنْ عِنْدِكَ ، وَارْحَمْنِى إِنَّكَ أَنْتَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ“Ya Allah, sungguh aku telah menzalimi diriku sendiri dengan kezaliman yang banyak, sedangkan tidak ada yang dapat mengampuni dosa-dosa kecuali Engkau. Oleh karena itu, ampunilah aku dengan suatu pengampunan dari sisi-Mu dan rahmatilah aku. Sesungguhnya Engkau Maha Pengampun lagi Maha Penyayang)‘.” (HR. Bukhari dan Muslim)Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sendiri juga mengajarkan kepada umatnya untuk bertawasul kepada Allah dengan kandungan al-asma’ul husna. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَا قَالَ عَبْدٌ قَطُّ إِذَا أَصَابَهُ هَمٌّ وَحَزَنٌ“Tidak ada seorang pun yang sedang dilanda kegundahan dan kesedihan, lalu mengucapkan doa ini,اللهُمَّ إِنِّي عَبْدُكَ، وَابْنُ عَبْدِكَ، ابْنُ أَمَتِكَ، نَاصِيَتِي بِيَدِكَ، مَاضٍ فِيَّ حُكْمُكَ، عَدْلٌ فِيَّ قَضَاؤُكَ، أَسْأَلُكَ بِكُلِّ اسْمٍ هُوَ لَكَ، سَمَّيْتَ بِهِ نَفْسَكَ، أَوْ أَنْزَلْتَهُ فِي كِتَابِكَ، أَوْ عَلَّمْتَهُ أَحَدًا مِنْ خَلْقِكَ، أَوِ اسْتَأْثَرْتَ بِهِ فِي عِلْمِ الْغَيْبِ عِنْدَكَ، أَنْ تَجْعَلَ الْقُرْآنَ رَبِيعَ قَلْبِي، وَنُورَ صَدْرِي، وَجِلَاءَ حُزْنِي، وَذَهَابَ هَمِّي”Ya Allah, sesungguhnya diri ini adalah hamba-Mu, anak dari hamba laki-laki Mu, dan anak dari hamba perempuan-Mu, ubun-ubunku berada dalam genggaman-Mu, hukum-Mu telah berjalan, dan keputusan-Mu merupakan keputusan yang adil. Aku memohon dengan seluruh nama-nama-Mu, yang Engkau namai diri-Mu, atau nama yang Engkau turunkan dalam kitab-Mu, atau telah Engkau ajarkan kepada seseorang dari hamba-Mu, atau nama yang masih Engkau simpan disisi-Mu, jadikan Al-Qur’an sebagi penentram jiwaku, cahaya hatiku, pelenyap duka dan lara ku.”إِلَّا أَذْهَبَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ هَمَّهُ، وَأَبْدَلَهُ مَكَانَ حُزْنِهِ فَرَحًا“Tidaklah seseorang mengucapkan doa tersebut, melainkan Allāh akan hilangkan kesedihannya, dan akan jadikan kebahagiaan untuknya.”Para sahabat berkata,يَا رَسُولَ اللهِ يَنْبَغِي لَنَا أَنْ نَتَعَلَّمَ هَؤُلَاءِ الْكَلِمَاتِ“Wahai Rasulullah, seharusnya kita mempelajari dan menghafal doa tersebut.”Beliau Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,أَجَلْ، يَنْبَغِي لِمَنْ سَمِعَهُنَّ أَنْ يَتَعَلَّمَهُنَّ“Betul sekali, hendaknya seorang yang mendengar doa ini untuk mempelajarinya.“ (HR. Ahmad, sahih)Imam Ibnul Qayyim rahimahullah menjelaskan bahwa yang dimaksud ber-tawasul dengan tauhid adalah disyariatkan dan dianjurkan untuk ber-tawasul dengan wasilah tauhid yang agung ini, yaitu dengan tauhid dan keimanan kepada Allah. Ini merupakan salah satu bentuk tawasul yang paling agung dan mulia. Di antara yang mempertegas tentang tawasul ini adalah apa yang Allah Ta’ala sebutkan tentang doanya orang beriman,رَّبَّنَا إِنَّنَا سَمِعْنَا مُنَادِياً يُنَادِي لِلإِيمَانِ أَنْ آمِنُواْ بِرَبِّكُمْ فَآمَنَّا رَبَّنَا فَاغْفِرْ لَنَا ذُنُوبَنَا وَكَفِّرْ عَنَّا سَيِّئَاتِنَا وَتَوَفَّنَا مَعَ الأبْرَارِ“Ya Tuhan kami, sesungguhnya kami mendengar (seruan) yang menyeru kepada iman, (yaitu), ‘Berimanlah kamu kepada Tuhanmu!’ Maka kami pun beriman. Ya Tuhan kami, ampunilah bagi kami dosa-dosa kami dan hapuskanlah dari kami kesalahan-kesalahan kami, dan wafatkanlah kami beserta orang-orang yang banyak berbakti.“ (QS. Ali Imran: 193)Oleh karena itu, ketika Nabi mendengar ada orang yang berdoa,اللهمّ إنِّي أسألك بأنِّي أشهد أنَّك أنت الله لا إله إلا أنت الأحد الصمد الذي لم يلد ولم يولد ولم يكن له كفواً أحد“Ya Allah, sesungguhnya saya memohon kepada-Mu, dengan saya bersaksi bahwa Engkau adalah Yang Berhak diibadahi, tiada sesembahan yang berhak disembah kecuali Engkau, Yang Maha Esa lagi Maha Sempurna Sifat-Nya, tidak melahirkan dan tidak dilahirkan, serta tidak ada satu pun yang setara dengan-Nya.”Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda,لقد سألت الله بالاسم الأعظم الذي إذا سئل به أعطى و إذا دُعي به أجاب“Sungguh Anda telah memohon kepada Allah dengan nama-Nya yang teragung yang apabila Dia dimintai dengan (menyebut) nama-Nya tersebut, Dia akan memberinya, serta apabila Dia dimohon dengan (menyebut) nama-Nya tersebut, Dia akan mengabulkannya.”  (HR. Abu Dawud, sahih):Baca Juga: Berdoa agar Tidak Hasad Kepada SaudaranyaKiat Keduabelas: Berdoa diiringi dengan sedekah Sedekah adalah perkara yang agung. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam besabda,صَدَقَةُ السِّرِّ تُطْفِىءُ غَضَبَ الرَّبِّ“Sedekah secara sembunyi meredamkan amarah Allah.” (HR. Ath-Thabrani, sahih)Tidak diragukan lagi bahwa hilangnya murka Allah pada hamba merupakan sebab terkabulnya doa dan dikabulkan permintaan.Demikian juga dengan amal saleh yang lainnya yang disyariatkan bagi orang mukmin untuk ber-tawasul kepaada Allah dengan amal saleh tersebut.Kiat Ketigabelas: Memilih doa dengan doa mustajab yang diajarkan Nabi Setiap muslim, apabila memilih doa yang disebutkan oleh Nabi, kemudian berdoa dengan doa tersebut disertai kejujuran dan merasa butuh kepada Allah, maka insyaallah doanya tidak akan sia-sia.Contohnya adalah doanya Nabi Yunus. Hal ini pernah disebutkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, “Doa Dzun Nuun (Nabi Yunus) ketika ia berdoa dalam perut ikan paus adalah, لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ سُبْحَانَكَ إِنِّى كُنْتُ مِنَ الظَّالِمِينَ.‘Tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Engkau, Maha Suci Engkau, sesungguhnya aku adalah termasuk di antara orang-orang yang berbuat aniaya.’فَإِنَّهُ لَمْ يَدْعُ بِهَا رَجُلٌ مُسْلِمٌ فِى شَىْءٍ قَطُّ إِلاَّ اسْتَجَابَ اللَّهُ لَهُ“Sesungguhnya tidaklah seorang muslim berdoa dengannya dalam suatu masalah, melainkan Allah kabulkan baginya.” (HR. Tirmidzi, sahih)Dari Anas, dia pernah bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan mendengar ada seseorang yang berdoa,اللَّهُمَّ إِنِّى أَسْأَلُكَ بِأَنَّ لَكَ الْحَمْدَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ الْمَنَّانُ بَدِيعُ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضِ يَا ذَا الْجَلاَلِ وَالإِكْرَامِ يَا حَىُّ يَا قَيُّومُ.“Ya Allah, aku meminta pada-Mu karena segala puji hanya untuk-Mu, tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Engkau, Yang Banyak Memberi Karunia, Yang Menciptakan langit dan bumi, Wahai Allah yang Maha Mulia dan Penuh Kemuliaan, Ya Hayyu Ya Qayyum . “Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Sungguh ia telah berdoa pada Allah dengan nama yang agung di mana siapa yang berdoa dengan nama tersebut, maka akan diijabahi. Dan jika diminta dengan nama tersebut, maka Allah akan beri.” (HR. Abu Dawud , sahih).Penutup Demikianlah sejumlah kaidah atau ketentuan dan adab penting dalam berdoa yang dipaparkan oleh Ibnul Qayyim rahimahullah. Hendaknya setiap muslim bersungguh-sungguh untuk berupaya di dalam doanya. Karena sesungguhnya tatkala terkumpul di dalamnya banyak sebab terkabulnya doa, maka hal ini kan membuahkan hasil sebagaimana disebutkan oleh Ibnul Qayyim dalam ungkapan beliau,فان هذا الدعاء لا يكاد يردّ أبدا“Sesungguhnya doa yang dilakukan seperti ini hampir-hampir tidak akan pernah tertolak. “Ya Allah, perbaikilah agama kami yang menjadi pokok pegangan urusan kami, perbaikilah urusan dunia kami yang menjadi tempat kehidupan kami, perbaikilah akhirat kami yang menjadi tempat kami kembali. Jadikanlah kehidupan kami mempunyai nilai tambah bagi kami dalam segala kebaikan dan jadikanlah kematian kami sebagai kebebasan dari segala keburukan.Allahu Ta’ala A’lam. Wa shallallahu ‘ala Nabiiyina Muhammad wa ‘ala Alihi wa shahbihi ajma’iin. – Selesai – Sumber : Al-Du’ā’ alladzī Lā Yurod  karya  Syekh Prof. Dr. ‘Aburrazzaq bin ‘Abdil Muhsin al-Badr hafidzahullah yang diunduh dari : https://www.al-badr.net/ebook/192Baca Juga:Penulis: dr. Adika Mianoki, Sp.SArtikel: Muslim.or.id

Kiat-Kiat agar Doa Dikabulkan (Bag. 7)

Baca pembahasan sebelumnya Kiat-Kiat agar Doa Dikabulkan (Bag. 6)Kiat Kesebelas: Ber-tawasul dengan nama dan sifat Allah serta tauhid kepada-NyaTawassul kepada Allah dengan nama-nama dan sifat-sifat-Nya merupakan wasilah yang penting agar doa bisa dikabulkan. Allah Ta’ala memerintahkan untuk melakukan hal ini melalui firman-Nya,وَلِلّهِ الأَسْمَاء الْحُسْنَى فَادْعُوهُ بِهَا“Hanya milik Allah al-asma’ul husna. Maka berdoalah kepada-Nya dengan menyebut al-asma’ul husna tersebut.“ (QS. Al-A’raf : 180)Oleh karena itu, mayoritas doa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan juga para nabi sebelumnya memuat di dalamnya tawasul kepada Allah dengan nama dan sifat-Nya. Doa yang dipanjatkan mengandung nama dan sifat Allah yang sesuai dengan permintaannya. Seperti doa Nabi Syu’aib ‘alaihis salam,رَبَّنَا افْتَحْ بَيْنَنَا وَبَيْنَ قَوْمِنَا بِالْحَقِّ وَأَنتَ خَيْرُ الْفَاتِحِينَ“Ya Tuhan kami, berilah keputusan antara kami dan kaum kami dengan hak (adil) dan Engkaulah Pemberi keputusan yang sebaik-baiknya.“ (QS. Al-A’raf : 89)Begitu juga dalam doa Nabi Isa ‘alaihis salam,وَارْزُقْنَا وَأَنتَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ“Berilah kami rizki, dan Engkaulah pemberi rizki Yang Paling Utama.” (QS. Al-Maidah: 114)Nabi pernah mengajarkan doa kepada Abu Bakr radhiyallahu ‘anhu,اللَّهُمَّ إِنِّى ظَلَمْتُ نَفْسِى ظُلْمًا كَثِيرًا وَلاَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلاَّ أَنْتَ ، فَاغْفِرْ لِى مَغْفِرَةً مِنْ عِنْدِكَ ، وَارْحَمْنِى إِنَّكَ أَنْتَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ“Ya Allah, sungguh aku telah menzalimi diriku sendiri dengan kezaliman yang banyak, sedangkan tidak ada yang dapat mengampuni dosa-dosa kecuali Engkau. Oleh karena itu, ampunilah aku dengan suatu pengampunan dari sisi-Mu dan rahmatilah aku. Sesungguhnya Engkau Maha Pengampun lagi Maha Penyayang)‘.” (HR. Bukhari dan Muslim)Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sendiri juga mengajarkan kepada umatnya untuk bertawasul kepada Allah dengan kandungan al-asma’ul husna. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَا قَالَ عَبْدٌ قَطُّ إِذَا أَصَابَهُ هَمٌّ وَحَزَنٌ“Tidak ada seorang pun yang sedang dilanda kegundahan dan kesedihan, lalu mengucapkan doa ini,اللهُمَّ إِنِّي عَبْدُكَ، وَابْنُ عَبْدِكَ، ابْنُ أَمَتِكَ، نَاصِيَتِي بِيَدِكَ، مَاضٍ فِيَّ حُكْمُكَ، عَدْلٌ فِيَّ قَضَاؤُكَ، أَسْأَلُكَ بِكُلِّ اسْمٍ هُوَ لَكَ، سَمَّيْتَ بِهِ نَفْسَكَ، أَوْ أَنْزَلْتَهُ فِي كِتَابِكَ، أَوْ عَلَّمْتَهُ أَحَدًا مِنْ خَلْقِكَ، أَوِ اسْتَأْثَرْتَ بِهِ فِي عِلْمِ الْغَيْبِ عِنْدَكَ، أَنْ تَجْعَلَ الْقُرْآنَ رَبِيعَ قَلْبِي، وَنُورَ صَدْرِي، وَجِلَاءَ حُزْنِي، وَذَهَابَ هَمِّي”Ya Allah, sesungguhnya diri ini adalah hamba-Mu, anak dari hamba laki-laki Mu, dan anak dari hamba perempuan-Mu, ubun-ubunku berada dalam genggaman-Mu, hukum-Mu telah berjalan, dan keputusan-Mu merupakan keputusan yang adil. Aku memohon dengan seluruh nama-nama-Mu, yang Engkau namai diri-Mu, atau nama yang Engkau turunkan dalam kitab-Mu, atau telah Engkau ajarkan kepada seseorang dari hamba-Mu, atau nama yang masih Engkau simpan disisi-Mu, jadikan Al-Qur’an sebagi penentram jiwaku, cahaya hatiku, pelenyap duka dan lara ku.”إِلَّا أَذْهَبَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ هَمَّهُ، وَأَبْدَلَهُ مَكَانَ حُزْنِهِ فَرَحًا“Tidaklah seseorang mengucapkan doa tersebut, melainkan Allāh akan hilangkan kesedihannya, dan akan jadikan kebahagiaan untuknya.”Para sahabat berkata,يَا رَسُولَ اللهِ يَنْبَغِي لَنَا أَنْ نَتَعَلَّمَ هَؤُلَاءِ الْكَلِمَاتِ“Wahai Rasulullah, seharusnya kita mempelajari dan menghafal doa tersebut.”Beliau Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,أَجَلْ، يَنْبَغِي لِمَنْ سَمِعَهُنَّ أَنْ يَتَعَلَّمَهُنَّ“Betul sekali, hendaknya seorang yang mendengar doa ini untuk mempelajarinya.“ (HR. Ahmad, sahih)Imam Ibnul Qayyim rahimahullah menjelaskan bahwa yang dimaksud ber-tawasul dengan tauhid adalah disyariatkan dan dianjurkan untuk ber-tawasul dengan wasilah tauhid yang agung ini, yaitu dengan tauhid dan keimanan kepada Allah. Ini merupakan salah satu bentuk tawasul yang paling agung dan mulia. Di antara yang mempertegas tentang tawasul ini adalah apa yang Allah Ta’ala sebutkan tentang doanya orang beriman,رَّبَّنَا إِنَّنَا سَمِعْنَا مُنَادِياً يُنَادِي لِلإِيمَانِ أَنْ آمِنُواْ بِرَبِّكُمْ فَآمَنَّا رَبَّنَا فَاغْفِرْ لَنَا ذُنُوبَنَا وَكَفِّرْ عَنَّا سَيِّئَاتِنَا وَتَوَفَّنَا مَعَ الأبْرَارِ“Ya Tuhan kami, sesungguhnya kami mendengar (seruan) yang menyeru kepada iman, (yaitu), ‘Berimanlah kamu kepada Tuhanmu!’ Maka kami pun beriman. Ya Tuhan kami, ampunilah bagi kami dosa-dosa kami dan hapuskanlah dari kami kesalahan-kesalahan kami, dan wafatkanlah kami beserta orang-orang yang banyak berbakti.“ (QS. Ali Imran: 193)Oleh karena itu, ketika Nabi mendengar ada orang yang berdoa,اللهمّ إنِّي أسألك بأنِّي أشهد أنَّك أنت الله لا إله إلا أنت الأحد الصمد الذي لم يلد ولم يولد ولم يكن له كفواً أحد“Ya Allah, sesungguhnya saya memohon kepada-Mu, dengan saya bersaksi bahwa Engkau adalah Yang Berhak diibadahi, tiada sesembahan yang berhak disembah kecuali Engkau, Yang Maha Esa lagi Maha Sempurna Sifat-Nya, tidak melahirkan dan tidak dilahirkan, serta tidak ada satu pun yang setara dengan-Nya.”Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda,لقد سألت الله بالاسم الأعظم الذي إذا سئل به أعطى و إذا دُعي به أجاب“Sungguh Anda telah memohon kepada Allah dengan nama-Nya yang teragung yang apabila Dia dimintai dengan (menyebut) nama-Nya tersebut, Dia akan memberinya, serta apabila Dia dimohon dengan (menyebut) nama-Nya tersebut, Dia akan mengabulkannya.”  (HR. Abu Dawud, sahih):Baca Juga: Berdoa agar Tidak Hasad Kepada SaudaranyaKiat Keduabelas: Berdoa diiringi dengan sedekah Sedekah adalah perkara yang agung. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam besabda,صَدَقَةُ السِّرِّ تُطْفِىءُ غَضَبَ الرَّبِّ“Sedekah secara sembunyi meredamkan amarah Allah.” (HR. Ath-Thabrani, sahih)Tidak diragukan lagi bahwa hilangnya murka Allah pada hamba merupakan sebab terkabulnya doa dan dikabulkan permintaan.Demikian juga dengan amal saleh yang lainnya yang disyariatkan bagi orang mukmin untuk ber-tawasul kepaada Allah dengan amal saleh tersebut.Kiat Ketigabelas: Memilih doa dengan doa mustajab yang diajarkan Nabi Setiap muslim, apabila memilih doa yang disebutkan oleh Nabi, kemudian berdoa dengan doa tersebut disertai kejujuran dan merasa butuh kepada Allah, maka insyaallah doanya tidak akan sia-sia.Contohnya adalah doanya Nabi Yunus. Hal ini pernah disebutkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, “Doa Dzun Nuun (Nabi Yunus) ketika ia berdoa dalam perut ikan paus adalah, لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ سُبْحَانَكَ إِنِّى كُنْتُ مِنَ الظَّالِمِينَ.‘Tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Engkau, Maha Suci Engkau, sesungguhnya aku adalah termasuk di antara orang-orang yang berbuat aniaya.’فَإِنَّهُ لَمْ يَدْعُ بِهَا رَجُلٌ مُسْلِمٌ فِى شَىْءٍ قَطُّ إِلاَّ اسْتَجَابَ اللَّهُ لَهُ“Sesungguhnya tidaklah seorang muslim berdoa dengannya dalam suatu masalah, melainkan Allah kabulkan baginya.” (HR. Tirmidzi, sahih)Dari Anas, dia pernah bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan mendengar ada seseorang yang berdoa,اللَّهُمَّ إِنِّى أَسْأَلُكَ بِأَنَّ لَكَ الْحَمْدَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ الْمَنَّانُ بَدِيعُ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضِ يَا ذَا الْجَلاَلِ وَالإِكْرَامِ يَا حَىُّ يَا قَيُّومُ.“Ya Allah, aku meminta pada-Mu karena segala puji hanya untuk-Mu, tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Engkau, Yang Banyak Memberi Karunia, Yang Menciptakan langit dan bumi, Wahai Allah yang Maha Mulia dan Penuh Kemuliaan, Ya Hayyu Ya Qayyum . “Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Sungguh ia telah berdoa pada Allah dengan nama yang agung di mana siapa yang berdoa dengan nama tersebut, maka akan diijabahi. Dan jika diminta dengan nama tersebut, maka Allah akan beri.” (HR. Abu Dawud , sahih).Penutup Demikianlah sejumlah kaidah atau ketentuan dan adab penting dalam berdoa yang dipaparkan oleh Ibnul Qayyim rahimahullah. Hendaknya setiap muslim bersungguh-sungguh untuk berupaya di dalam doanya. Karena sesungguhnya tatkala terkumpul di dalamnya banyak sebab terkabulnya doa, maka hal ini kan membuahkan hasil sebagaimana disebutkan oleh Ibnul Qayyim dalam ungkapan beliau,فان هذا الدعاء لا يكاد يردّ أبدا“Sesungguhnya doa yang dilakukan seperti ini hampir-hampir tidak akan pernah tertolak. “Ya Allah, perbaikilah agama kami yang menjadi pokok pegangan urusan kami, perbaikilah urusan dunia kami yang menjadi tempat kehidupan kami, perbaikilah akhirat kami yang menjadi tempat kami kembali. Jadikanlah kehidupan kami mempunyai nilai tambah bagi kami dalam segala kebaikan dan jadikanlah kematian kami sebagai kebebasan dari segala keburukan.Allahu Ta’ala A’lam. Wa shallallahu ‘ala Nabiiyina Muhammad wa ‘ala Alihi wa shahbihi ajma’iin. – Selesai – Sumber : Al-Du’ā’ alladzī Lā Yurod  karya  Syekh Prof. Dr. ‘Aburrazzaq bin ‘Abdil Muhsin al-Badr hafidzahullah yang diunduh dari : https://www.al-badr.net/ebook/192Baca Juga:Penulis: dr. Adika Mianoki, Sp.SArtikel: Muslim.or.id
Baca pembahasan sebelumnya Kiat-Kiat agar Doa Dikabulkan (Bag. 6)Kiat Kesebelas: Ber-tawasul dengan nama dan sifat Allah serta tauhid kepada-NyaTawassul kepada Allah dengan nama-nama dan sifat-sifat-Nya merupakan wasilah yang penting agar doa bisa dikabulkan. Allah Ta’ala memerintahkan untuk melakukan hal ini melalui firman-Nya,وَلِلّهِ الأَسْمَاء الْحُسْنَى فَادْعُوهُ بِهَا“Hanya milik Allah al-asma’ul husna. Maka berdoalah kepada-Nya dengan menyebut al-asma’ul husna tersebut.“ (QS. Al-A’raf : 180)Oleh karena itu, mayoritas doa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan juga para nabi sebelumnya memuat di dalamnya tawasul kepada Allah dengan nama dan sifat-Nya. Doa yang dipanjatkan mengandung nama dan sifat Allah yang sesuai dengan permintaannya. Seperti doa Nabi Syu’aib ‘alaihis salam,رَبَّنَا افْتَحْ بَيْنَنَا وَبَيْنَ قَوْمِنَا بِالْحَقِّ وَأَنتَ خَيْرُ الْفَاتِحِينَ“Ya Tuhan kami, berilah keputusan antara kami dan kaum kami dengan hak (adil) dan Engkaulah Pemberi keputusan yang sebaik-baiknya.“ (QS. Al-A’raf : 89)Begitu juga dalam doa Nabi Isa ‘alaihis salam,وَارْزُقْنَا وَأَنتَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ“Berilah kami rizki, dan Engkaulah pemberi rizki Yang Paling Utama.” (QS. Al-Maidah: 114)Nabi pernah mengajarkan doa kepada Abu Bakr radhiyallahu ‘anhu,اللَّهُمَّ إِنِّى ظَلَمْتُ نَفْسِى ظُلْمًا كَثِيرًا وَلاَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلاَّ أَنْتَ ، فَاغْفِرْ لِى مَغْفِرَةً مِنْ عِنْدِكَ ، وَارْحَمْنِى إِنَّكَ أَنْتَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ“Ya Allah, sungguh aku telah menzalimi diriku sendiri dengan kezaliman yang banyak, sedangkan tidak ada yang dapat mengampuni dosa-dosa kecuali Engkau. Oleh karena itu, ampunilah aku dengan suatu pengampunan dari sisi-Mu dan rahmatilah aku. Sesungguhnya Engkau Maha Pengampun lagi Maha Penyayang)‘.” (HR. Bukhari dan Muslim)Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sendiri juga mengajarkan kepada umatnya untuk bertawasul kepada Allah dengan kandungan al-asma’ul husna. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَا قَالَ عَبْدٌ قَطُّ إِذَا أَصَابَهُ هَمٌّ وَحَزَنٌ“Tidak ada seorang pun yang sedang dilanda kegundahan dan kesedihan, lalu mengucapkan doa ini,اللهُمَّ إِنِّي عَبْدُكَ، وَابْنُ عَبْدِكَ، ابْنُ أَمَتِكَ، نَاصِيَتِي بِيَدِكَ، مَاضٍ فِيَّ حُكْمُكَ، عَدْلٌ فِيَّ قَضَاؤُكَ، أَسْأَلُكَ بِكُلِّ اسْمٍ هُوَ لَكَ، سَمَّيْتَ بِهِ نَفْسَكَ، أَوْ أَنْزَلْتَهُ فِي كِتَابِكَ، أَوْ عَلَّمْتَهُ أَحَدًا مِنْ خَلْقِكَ، أَوِ اسْتَأْثَرْتَ بِهِ فِي عِلْمِ الْغَيْبِ عِنْدَكَ، أَنْ تَجْعَلَ الْقُرْآنَ رَبِيعَ قَلْبِي، وَنُورَ صَدْرِي، وَجِلَاءَ حُزْنِي، وَذَهَابَ هَمِّي”Ya Allah, sesungguhnya diri ini adalah hamba-Mu, anak dari hamba laki-laki Mu, dan anak dari hamba perempuan-Mu, ubun-ubunku berada dalam genggaman-Mu, hukum-Mu telah berjalan, dan keputusan-Mu merupakan keputusan yang adil. Aku memohon dengan seluruh nama-nama-Mu, yang Engkau namai diri-Mu, atau nama yang Engkau turunkan dalam kitab-Mu, atau telah Engkau ajarkan kepada seseorang dari hamba-Mu, atau nama yang masih Engkau simpan disisi-Mu, jadikan Al-Qur’an sebagi penentram jiwaku, cahaya hatiku, pelenyap duka dan lara ku.”إِلَّا أَذْهَبَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ هَمَّهُ، وَأَبْدَلَهُ مَكَانَ حُزْنِهِ فَرَحًا“Tidaklah seseorang mengucapkan doa tersebut, melainkan Allāh akan hilangkan kesedihannya, dan akan jadikan kebahagiaan untuknya.”Para sahabat berkata,يَا رَسُولَ اللهِ يَنْبَغِي لَنَا أَنْ نَتَعَلَّمَ هَؤُلَاءِ الْكَلِمَاتِ“Wahai Rasulullah, seharusnya kita mempelajari dan menghafal doa tersebut.”Beliau Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,أَجَلْ، يَنْبَغِي لِمَنْ سَمِعَهُنَّ أَنْ يَتَعَلَّمَهُنَّ“Betul sekali, hendaknya seorang yang mendengar doa ini untuk mempelajarinya.“ (HR. Ahmad, sahih)Imam Ibnul Qayyim rahimahullah menjelaskan bahwa yang dimaksud ber-tawasul dengan tauhid adalah disyariatkan dan dianjurkan untuk ber-tawasul dengan wasilah tauhid yang agung ini, yaitu dengan tauhid dan keimanan kepada Allah. Ini merupakan salah satu bentuk tawasul yang paling agung dan mulia. Di antara yang mempertegas tentang tawasul ini adalah apa yang Allah Ta’ala sebutkan tentang doanya orang beriman,رَّبَّنَا إِنَّنَا سَمِعْنَا مُنَادِياً يُنَادِي لِلإِيمَانِ أَنْ آمِنُواْ بِرَبِّكُمْ فَآمَنَّا رَبَّنَا فَاغْفِرْ لَنَا ذُنُوبَنَا وَكَفِّرْ عَنَّا سَيِّئَاتِنَا وَتَوَفَّنَا مَعَ الأبْرَارِ“Ya Tuhan kami, sesungguhnya kami mendengar (seruan) yang menyeru kepada iman, (yaitu), ‘Berimanlah kamu kepada Tuhanmu!’ Maka kami pun beriman. Ya Tuhan kami, ampunilah bagi kami dosa-dosa kami dan hapuskanlah dari kami kesalahan-kesalahan kami, dan wafatkanlah kami beserta orang-orang yang banyak berbakti.“ (QS. Ali Imran: 193)Oleh karena itu, ketika Nabi mendengar ada orang yang berdoa,اللهمّ إنِّي أسألك بأنِّي أشهد أنَّك أنت الله لا إله إلا أنت الأحد الصمد الذي لم يلد ولم يولد ولم يكن له كفواً أحد“Ya Allah, sesungguhnya saya memohon kepada-Mu, dengan saya bersaksi bahwa Engkau adalah Yang Berhak diibadahi, tiada sesembahan yang berhak disembah kecuali Engkau, Yang Maha Esa lagi Maha Sempurna Sifat-Nya, tidak melahirkan dan tidak dilahirkan, serta tidak ada satu pun yang setara dengan-Nya.”Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda,لقد سألت الله بالاسم الأعظم الذي إذا سئل به أعطى و إذا دُعي به أجاب“Sungguh Anda telah memohon kepada Allah dengan nama-Nya yang teragung yang apabila Dia dimintai dengan (menyebut) nama-Nya tersebut, Dia akan memberinya, serta apabila Dia dimohon dengan (menyebut) nama-Nya tersebut, Dia akan mengabulkannya.”  (HR. Abu Dawud, sahih):Baca Juga: Berdoa agar Tidak Hasad Kepada SaudaranyaKiat Keduabelas: Berdoa diiringi dengan sedekah Sedekah adalah perkara yang agung. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam besabda,صَدَقَةُ السِّرِّ تُطْفِىءُ غَضَبَ الرَّبِّ“Sedekah secara sembunyi meredamkan amarah Allah.” (HR. Ath-Thabrani, sahih)Tidak diragukan lagi bahwa hilangnya murka Allah pada hamba merupakan sebab terkabulnya doa dan dikabulkan permintaan.Demikian juga dengan amal saleh yang lainnya yang disyariatkan bagi orang mukmin untuk ber-tawasul kepaada Allah dengan amal saleh tersebut.Kiat Ketigabelas: Memilih doa dengan doa mustajab yang diajarkan Nabi Setiap muslim, apabila memilih doa yang disebutkan oleh Nabi, kemudian berdoa dengan doa tersebut disertai kejujuran dan merasa butuh kepada Allah, maka insyaallah doanya tidak akan sia-sia.Contohnya adalah doanya Nabi Yunus. Hal ini pernah disebutkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, “Doa Dzun Nuun (Nabi Yunus) ketika ia berdoa dalam perut ikan paus adalah, لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ سُبْحَانَكَ إِنِّى كُنْتُ مِنَ الظَّالِمِينَ.‘Tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Engkau, Maha Suci Engkau, sesungguhnya aku adalah termasuk di antara orang-orang yang berbuat aniaya.’فَإِنَّهُ لَمْ يَدْعُ بِهَا رَجُلٌ مُسْلِمٌ فِى شَىْءٍ قَطُّ إِلاَّ اسْتَجَابَ اللَّهُ لَهُ“Sesungguhnya tidaklah seorang muslim berdoa dengannya dalam suatu masalah, melainkan Allah kabulkan baginya.” (HR. Tirmidzi, sahih)Dari Anas, dia pernah bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan mendengar ada seseorang yang berdoa,اللَّهُمَّ إِنِّى أَسْأَلُكَ بِأَنَّ لَكَ الْحَمْدَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ الْمَنَّانُ بَدِيعُ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضِ يَا ذَا الْجَلاَلِ وَالإِكْرَامِ يَا حَىُّ يَا قَيُّومُ.“Ya Allah, aku meminta pada-Mu karena segala puji hanya untuk-Mu, tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Engkau, Yang Banyak Memberi Karunia, Yang Menciptakan langit dan bumi, Wahai Allah yang Maha Mulia dan Penuh Kemuliaan, Ya Hayyu Ya Qayyum . “Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Sungguh ia telah berdoa pada Allah dengan nama yang agung di mana siapa yang berdoa dengan nama tersebut, maka akan diijabahi. Dan jika diminta dengan nama tersebut, maka Allah akan beri.” (HR. Abu Dawud , sahih).Penutup Demikianlah sejumlah kaidah atau ketentuan dan adab penting dalam berdoa yang dipaparkan oleh Ibnul Qayyim rahimahullah. Hendaknya setiap muslim bersungguh-sungguh untuk berupaya di dalam doanya. Karena sesungguhnya tatkala terkumpul di dalamnya banyak sebab terkabulnya doa, maka hal ini kan membuahkan hasil sebagaimana disebutkan oleh Ibnul Qayyim dalam ungkapan beliau,فان هذا الدعاء لا يكاد يردّ أبدا“Sesungguhnya doa yang dilakukan seperti ini hampir-hampir tidak akan pernah tertolak. “Ya Allah, perbaikilah agama kami yang menjadi pokok pegangan urusan kami, perbaikilah urusan dunia kami yang menjadi tempat kehidupan kami, perbaikilah akhirat kami yang menjadi tempat kami kembali. Jadikanlah kehidupan kami mempunyai nilai tambah bagi kami dalam segala kebaikan dan jadikanlah kematian kami sebagai kebebasan dari segala keburukan.Allahu Ta’ala A’lam. Wa shallallahu ‘ala Nabiiyina Muhammad wa ‘ala Alihi wa shahbihi ajma’iin. – Selesai – Sumber : Al-Du’ā’ alladzī Lā Yurod  karya  Syekh Prof. Dr. ‘Aburrazzaq bin ‘Abdil Muhsin al-Badr hafidzahullah yang diunduh dari : https://www.al-badr.net/ebook/192Baca Juga:Penulis: dr. Adika Mianoki, Sp.SArtikel: Muslim.or.id


Baca pembahasan sebelumnya Kiat-Kiat agar Doa Dikabulkan (Bag. 6)Kiat Kesebelas: Ber-tawasul dengan nama dan sifat Allah serta tauhid kepada-NyaTawassul kepada Allah dengan nama-nama dan sifat-sifat-Nya merupakan wasilah yang penting agar doa bisa dikabulkan. Allah Ta’ala memerintahkan untuk melakukan hal ini melalui firman-Nya,وَلِلّهِ الأَسْمَاء الْحُسْنَى فَادْعُوهُ بِهَا“Hanya milik Allah al-asma’ul husna. Maka berdoalah kepada-Nya dengan menyebut al-asma’ul husna tersebut.“ (QS. Al-A’raf : 180)Oleh karena itu, mayoritas doa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan juga para nabi sebelumnya memuat di dalamnya tawasul kepada Allah dengan nama dan sifat-Nya. Doa yang dipanjatkan mengandung nama dan sifat Allah yang sesuai dengan permintaannya. Seperti doa Nabi Syu’aib ‘alaihis salam,رَبَّنَا افْتَحْ بَيْنَنَا وَبَيْنَ قَوْمِنَا بِالْحَقِّ وَأَنتَ خَيْرُ الْفَاتِحِينَ“Ya Tuhan kami, berilah keputusan antara kami dan kaum kami dengan hak (adil) dan Engkaulah Pemberi keputusan yang sebaik-baiknya.“ (QS. Al-A’raf : 89)Begitu juga dalam doa Nabi Isa ‘alaihis salam,وَارْزُقْنَا وَأَنتَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ“Berilah kami rizki, dan Engkaulah pemberi rizki Yang Paling Utama.” (QS. Al-Maidah: 114)Nabi pernah mengajarkan doa kepada Abu Bakr radhiyallahu ‘anhu,اللَّهُمَّ إِنِّى ظَلَمْتُ نَفْسِى ظُلْمًا كَثِيرًا وَلاَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلاَّ أَنْتَ ، فَاغْفِرْ لِى مَغْفِرَةً مِنْ عِنْدِكَ ، وَارْحَمْنِى إِنَّكَ أَنْتَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ“Ya Allah, sungguh aku telah menzalimi diriku sendiri dengan kezaliman yang banyak, sedangkan tidak ada yang dapat mengampuni dosa-dosa kecuali Engkau. Oleh karena itu, ampunilah aku dengan suatu pengampunan dari sisi-Mu dan rahmatilah aku. Sesungguhnya Engkau Maha Pengampun lagi Maha Penyayang)‘.” (HR. Bukhari dan Muslim)Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sendiri juga mengajarkan kepada umatnya untuk bertawasul kepada Allah dengan kandungan al-asma’ul husna. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَا قَالَ عَبْدٌ قَطُّ إِذَا أَصَابَهُ هَمٌّ وَحَزَنٌ“Tidak ada seorang pun yang sedang dilanda kegundahan dan kesedihan, lalu mengucapkan doa ini,اللهُمَّ إِنِّي عَبْدُكَ، وَابْنُ عَبْدِكَ، ابْنُ أَمَتِكَ، نَاصِيَتِي بِيَدِكَ، مَاضٍ فِيَّ حُكْمُكَ، عَدْلٌ فِيَّ قَضَاؤُكَ، أَسْأَلُكَ بِكُلِّ اسْمٍ هُوَ لَكَ، سَمَّيْتَ بِهِ نَفْسَكَ، أَوْ أَنْزَلْتَهُ فِي كِتَابِكَ، أَوْ عَلَّمْتَهُ أَحَدًا مِنْ خَلْقِكَ، أَوِ اسْتَأْثَرْتَ بِهِ فِي عِلْمِ الْغَيْبِ عِنْدَكَ، أَنْ تَجْعَلَ الْقُرْآنَ رَبِيعَ قَلْبِي، وَنُورَ صَدْرِي، وَجِلَاءَ حُزْنِي، وَذَهَابَ هَمِّي”Ya Allah, sesungguhnya diri ini adalah hamba-Mu, anak dari hamba laki-laki Mu, dan anak dari hamba perempuan-Mu, ubun-ubunku berada dalam genggaman-Mu, hukum-Mu telah berjalan, dan keputusan-Mu merupakan keputusan yang adil. Aku memohon dengan seluruh nama-nama-Mu, yang Engkau namai diri-Mu, atau nama yang Engkau turunkan dalam kitab-Mu, atau telah Engkau ajarkan kepada seseorang dari hamba-Mu, atau nama yang masih Engkau simpan disisi-Mu, jadikan Al-Qur’an sebagi penentram jiwaku, cahaya hatiku, pelenyap duka dan lara ku.”إِلَّا أَذْهَبَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ هَمَّهُ، وَأَبْدَلَهُ مَكَانَ حُزْنِهِ فَرَحًا“Tidaklah seseorang mengucapkan doa tersebut, melainkan Allāh akan hilangkan kesedihannya, dan akan jadikan kebahagiaan untuknya.”Para sahabat berkata,يَا رَسُولَ اللهِ يَنْبَغِي لَنَا أَنْ نَتَعَلَّمَ هَؤُلَاءِ الْكَلِمَاتِ“Wahai Rasulullah, seharusnya kita mempelajari dan menghafal doa tersebut.”Beliau Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,أَجَلْ، يَنْبَغِي لِمَنْ سَمِعَهُنَّ أَنْ يَتَعَلَّمَهُنَّ“Betul sekali, hendaknya seorang yang mendengar doa ini untuk mempelajarinya.“ (HR. Ahmad, sahih)Imam Ibnul Qayyim rahimahullah menjelaskan bahwa yang dimaksud ber-tawasul dengan tauhid adalah disyariatkan dan dianjurkan untuk ber-tawasul dengan wasilah tauhid yang agung ini, yaitu dengan tauhid dan keimanan kepada Allah. Ini merupakan salah satu bentuk tawasul yang paling agung dan mulia. Di antara yang mempertegas tentang tawasul ini adalah apa yang Allah Ta’ala sebutkan tentang doanya orang beriman,رَّبَّنَا إِنَّنَا سَمِعْنَا مُنَادِياً يُنَادِي لِلإِيمَانِ أَنْ آمِنُواْ بِرَبِّكُمْ فَآمَنَّا رَبَّنَا فَاغْفِرْ لَنَا ذُنُوبَنَا وَكَفِّرْ عَنَّا سَيِّئَاتِنَا وَتَوَفَّنَا مَعَ الأبْرَارِ“Ya Tuhan kami, sesungguhnya kami mendengar (seruan) yang menyeru kepada iman, (yaitu), ‘Berimanlah kamu kepada Tuhanmu!’ Maka kami pun beriman. Ya Tuhan kami, ampunilah bagi kami dosa-dosa kami dan hapuskanlah dari kami kesalahan-kesalahan kami, dan wafatkanlah kami beserta orang-orang yang banyak berbakti.“ (QS. Ali Imran: 193)Oleh karena itu, ketika Nabi mendengar ada orang yang berdoa,اللهمّ إنِّي أسألك بأنِّي أشهد أنَّك أنت الله لا إله إلا أنت الأحد الصمد الذي لم يلد ولم يولد ولم يكن له كفواً أحد“Ya Allah, sesungguhnya saya memohon kepada-Mu, dengan saya bersaksi bahwa Engkau adalah Yang Berhak diibadahi, tiada sesembahan yang berhak disembah kecuali Engkau, Yang Maha Esa lagi Maha Sempurna Sifat-Nya, tidak melahirkan dan tidak dilahirkan, serta tidak ada satu pun yang setara dengan-Nya.”Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda,لقد سألت الله بالاسم الأعظم الذي إذا سئل به أعطى و إذا دُعي به أجاب“Sungguh Anda telah memohon kepada Allah dengan nama-Nya yang teragung yang apabila Dia dimintai dengan (menyebut) nama-Nya tersebut, Dia akan memberinya, serta apabila Dia dimohon dengan (menyebut) nama-Nya tersebut, Dia akan mengabulkannya.”  (HR. Abu Dawud, sahih):Baca Juga: Berdoa agar Tidak Hasad Kepada SaudaranyaKiat Keduabelas: Berdoa diiringi dengan sedekah Sedekah adalah perkara yang agung. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam besabda,صَدَقَةُ السِّرِّ تُطْفِىءُ غَضَبَ الرَّبِّ“Sedekah secara sembunyi meredamkan amarah Allah.” (HR. Ath-Thabrani, sahih)Tidak diragukan lagi bahwa hilangnya murka Allah pada hamba merupakan sebab terkabulnya doa dan dikabulkan permintaan.Demikian juga dengan amal saleh yang lainnya yang disyariatkan bagi orang mukmin untuk ber-tawasul kepaada Allah dengan amal saleh tersebut.Kiat Ketigabelas: Memilih doa dengan doa mustajab yang diajarkan Nabi Setiap muslim, apabila memilih doa yang disebutkan oleh Nabi, kemudian berdoa dengan doa tersebut disertai kejujuran dan merasa butuh kepada Allah, maka insyaallah doanya tidak akan sia-sia.Contohnya adalah doanya Nabi Yunus. Hal ini pernah disebutkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, “Doa Dzun Nuun (Nabi Yunus) ketika ia berdoa dalam perut ikan paus adalah, لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ سُبْحَانَكَ إِنِّى كُنْتُ مِنَ الظَّالِمِينَ.‘Tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Engkau, Maha Suci Engkau, sesungguhnya aku adalah termasuk di antara orang-orang yang berbuat aniaya.’فَإِنَّهُ لَمْ يَدْعُ بِهَا رَجُلٌ مُسْلِمٌ فِى شَىْءٍ قَطُّ إِلاَّ اسْتَجَابَ اللَّهُ لَهُ“Sesungguhnya tidaklah seorang muslim berdoa dengannya dalam suatu masalah, melainkan Allah kabulkan baginya.” (HR. Tirmidzi, sahih)Dari Anas, dia pernah bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan mendengar ada seseorang yang berdoa,اللَّهُمَّ إِنِّى أَسْأَلُكَ بِأَنَّ لَكَ الْحَمْدَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ الْمَنَّانُ بَدِيعُ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضِ يَا ذَا الْجَلاَلِ وَالإِكْرَامِ يَا حَىُّ يَا قَيُّومُ.“Ya Allah, aku meminta pada-Mu karena segala puji hanya untuk-Mu, tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Engkau, Yang Banyak Memberi Karunia, Yang Menciptakan langit dan bumi, Wahai Allah yang Maha Mulia dan Penuh Kemuliaan, Ya Hayyu Ya Qayyum . “Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Sungguh ia telah berdoa pada Allah dengan nama yang agung di mana siapa yang berdoa dengan nama tersebut, maka akan diijabahi. Dan jika diminta dengan nama tersebut, maka Allah akan beri.” (HR. Abu Dawud , sahih).Penutup Demikianlah sejumlah kaidah atau ketentuan dan adab penting dalam berdoa yang dipaparkan oleh Ibnul Qayyim rahimahullah. Hendaknya setiap muslim bersungguh-sungguh untuk berupaya di dalam doanya. Karena sesungguhnya tatkala terkumpul di dalamnya banyak sebab terkabulnya doa, maka hal ini kan membuahkan hasil sebagaimana disebutkan oleh Ibnul Qayyim dalam ungkapan beliau,فان هذا الدعاء لا يكاد يردّ أبدا“Sesungguhnya doa yang dilakukan seperti ini hampir-hampir tidak akan pernah tertolak. “Ya Allah, perbaikilah agama kami yang menjadi pokok pegangan urusan kami, perbaikilah urusan dunia kami yang menjadi tempat kehidupan kami, perbaikilah akhirat kami yang menjadi tempat kami kembali. Jadikanlah kehidupan kami mempunyai nilai tambah bagi kami dalam segala kebaikan dan jadikanlah kematian kami sebagai kebebasan dari segala keburukan.Allahu Ta’ala A’lam. Wa shallallahu ‘ala Nabiiyina Muhammad wa ‘ala Alihi wa shahbihi ajma’iin. – Selesai – Sumber : Al-Du’ā’ alladzī Lā Yurod  karya  Syekh Prof. Dr. ‘Aburrazzaq bin ‘Abdil Muhsin al-Badr hafidzahullah yang diunduh dari : https://www.al-badr.net/ebook/192Baca Juga:Penulis: dr. Adika Mianoki, Sp.SArtikel: Muslim.or.id
Prev     Next