Larangan Memaksa Orang Sakit untuk Makan?

Terdapat riwayat yang diklaim sebagai hadis Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam yang isi kandungannya adalah tidak boleh memaksa orang yang sakit untuk makan dan minum. Riwayat tersebut adalah,لاَ تُكْرِهُوا مَرْضَاكُمْ عَلَى الطَّعَامِ؛ فَإِنَّ الله يُطْعِمُهُمْ وَيَسْقِيهِمْ“Jangan paksakan orang sakit untuk makan, karena Allah sedang memberinya makan dan minum.” (HR. Tirmidzi)Perlu diketahui bahwa ada perbedaan pendapat ulama terkait kesahihan hadis ini. Ada ulama yang menyatakan hadis ini hasan, dan ada ulama yang menyatakan bahwa hadis ini lemah bahkan bathil.Di antara ulama yang meng-hasan-kan adalah Tirmidzi, Al-Albani, dan lain-lain. Dalam fatwa Asy-Syabakah Islamiyah asuhan Syekh Abdullah Al-Faqih dijelaskan,فالحديث المذكور رواه الترمذي وابن ماجه والحاكم والطبراني في الكبير والأوسط والبيهقي والبزار، والحديث حسنه الترمذي، وصححه الحاكم على شرط مسلم، ووافقه الذهبي، وحسنه في الزوائد  والألباني في السلسلة الصحيحة.“Hadis yang disebutkan tersebut diriwayatkan oleh Tirmidzi, Ibnu Majah, Al-Hakim, At-Thabraniy dalam al-Kabir,  al-Ausath, Al-Baihaqi, dan al-Bazzar. Hadts dihasankan oleh at-Tirmizdi dan disahihkan oleh Al-Hakim dengan syarat Muslim. Disetujui oleh adz-Dzahabi dan di-hasan-kan dalam az-Zawaid dan Al-Albani dalam as-Silsilah as-Shahihah.” (Fatwa no. 58519)Adapun ulama yang yang menyatakan dhaif sekali atau bathil, di antaranya adalah an-Nawawi, Abu Hatim ar-Razi, Syekh Muqbil, Syekh Musthafa Al-Adawi, dan lain-lain.Syekh Muqbil Rahimahullah menjelaskan,فهذا حديث ضعيف جدًا أخرجه الترمذي وابن ماجه وغيرهما، ويذكر عن أربعة من الصحابة رضي الله عنهم وهم: (عقبه بن عامر، وعبدالله بن عمر، وعبدالرحمن بن عوف، وجابر بن عبدالله). وأسانيده كلها ضعيفة جدًا ولا يقوي بعضها بعضًا، ولذلك قال أبوحاتم الرازي: هذا حديث باطل، وأنكره أبو زرعة ، وضعفه والنووي وابن الجوزيوغيرهم.“Hadis ini sangat dhaif, diriwayatkan oleh Tirmidzi, Ibnu Majah, dan lain-lain. Disebutkan dari empat sahabat Radhiyallahu ‘anhu. Mereka adalah ‘Uqbah bin ‘Aamir, ‘Abdullah bin ‘Umar, ‘Abdurrahman bin ‘Auf, dan Jabir bin Abdillah. Semua sanadnya dhaif sekali dan tidak menguatkan satu sama lain. Oleh karena itu, Abu Hatim ar-Razi berkata, hadis ini batil dan diingkari oleh Abu Zur’ah. Dilemahkan oleh an-Nawawi, Ibnul Jauzi, dan lain-lain.” (sumber: http://almuqbil.com/web/?action=fatwa_inner&show_id=1948)Syekh Musthafa al-Adawi hafidzahullah juga menjelaskan bahwa hadis ini lemah dan tidak boleh disandarkan kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam (sumber: https://youtu.be/gIZQF9dx8jg).Dari perbedaan pendapat ini, kami lebih tenang dengan pendapat ulama yang menyatakan hadis ini dhaif. Sebagaimana kaidah (dan terpenuhi syaratnya),الجرح المفسر مقدم على التعديل“Jarh (kritik) secara rinci terhadap hadis didahulukan (dimenangkan) daripada ta’dil (menguatkan).”Rincian jarh hadis ini bisa dibaca di sumber: https://www.tasfiatarbia.org/vb/showthread.php?t=7860.Oleh karena hadis ini dhaif, maka tidak boleh disandarkan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan tidak boleh membawa hadis ini sebagai ucapan beliau dalam ceramah, khutbah, tulisan, dan lain sebagainya. Apabila disampaikan, maka harus dijelaskan bahwa hadis ini dhaif.Meskipun hadis ini kita anggap lemah, tetapi kandungan hadis ini dibenarkan oleh sebagian ulama. Hukum asalnya, tidak boleh memaksa orang yang sakit untuk makan dan minum karena hal ini akan membuat tidak nyaman dan bahkan menyiksa mereka yang membuat tambah sakit. Dalam ilmu psikologi manusia, apapun yang dipaksakan tentu tidak nyaman. Oleh karena itu, kita dapatkan beberapa penjelasan ulama bahwa hukum asal orang sakit itu tidak boleh dipaksa untuk makan dan minum.Ibnul Qayyim Al-Jauziyah rahimahullah menjelaskan,وذلك أن المريض إذا عاف الطعام أو الشراب فذلك لاشتغال الطبيعة بمجاهدة المرض, أو لسقوط شهوته أو نقصانها لضعف الحرارة الغريزية أو خمودها, وكيفما كان فلا يجوز حينئذ إعطاء الغذاء في هذه الحالة“Oleh karena itu, apabila orang sakit merasa mual/jenuh dengan makan dan minum akibat tubuh yang sedang melawan penyakit atau turunnya nafsu dan berkurangnya makan atau panas alami, kapan pun terjadi hal ini, maka tidak boleh memberikan makanan dalam keadaan ini.” (Zaadul Ma’ad, 4: 83).Perlu diketahui bahwa beberapa keadaan orang sakit itu tidak bisa digeneralisir bahwa mereka semua tidak butuh makan dan minum. Bahkan orang sakit tetap butuh makan dan minum yang bergizi dan makanan yang membantu pengobatan serta pemulihan. Penekanan di sini adalah “jangan memaksa”, karena yang namanya dipaksa itu pasti tidak nyaman. Masih ada solusi lain, yaitu pasien diberikan edukasi dan dibujuk agar mau makan yang bergizi. Bentuk makanan juga bisa disesuaikan agar pasien mau makan seperti makanan bubur, susu rendah gula dan lemak, makanan yang dilembutkan, dan sebagainya. Terkait makanan dan gizi pasien, hendaknya kita bertanya kepada ahli gizi atau dokter ahli. Keadaan pasien tidak bisa dipukul rata semuanya karena berbeda-beda sesuai dengan jenis dan keadaan penyakit serta keadaan pasien.Baca Juga: Orang Sakit Yang Tidak Bisa Ke Tempat Wudhu, Bagaimana Wudhunya?Adapun maksud kalimat “Allah memberinya makan dan minum“, ini bukan maksudnya memberikan makan dan minum secara hakikat. Akan tetapi, Allah memberikan kesabaran dan kekuatan menghadapi rasa lapar dan haus.Syekh Muhammad Abdurrahman Al-Mubarakfuri Rahimahullah menjelaskan,أي يمدهم بما يقع موقع الطعام والشراب, ويرزقهم صبراً على ألم الجوع والعطش, فإن الحياة والقوة من الله حقيقة لا من الطعام ولا الشراب ولا من جهة الصحة.“Maksudnya adalah Allah memberikan kekuatan yang bisa menggantikan makan dan minum. Allah memberikan rezeki kepada mereka berupa kesabaran menghadapi perihnya lapar dan haus. Sesungguhnya kehidupan dan kekuatan dari Allah secara hakikat, bukan semata-mata dari makan, minum, dan kesehatan.” (Tuhfatul Ahwadzi, 6: 162)Lafaz ini sebagaimana dengan hadis lainnya terkait puasa wishal yang dilakukan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam (puasa ini khusus bagi beliau dan tidak untuk umatnya). Beliau juga menggunakan lafaz yang sama, yaitu diberi makan dan minum dalam makna yang bukan hakiki. Beliau bersabda,لا تُوَاصِلُوا . قالوا : انك تواصل. قال : إِنِّي لَسْتُ مِثْلَكُمْ ، إِنِّي أَبِيتُ يُطْعِمُنِي رَبِّي وَيَسْقِينِي .“Jangan menyambung (puasa wishal).” Mereka mengatakan, “Tapi Engkau menyambung (puasa).” Beliau bersabda, “Aku tidak seperti kalian. Aku melalui malam dan Rabbku memberiku makan dan minum.” (HR. Bukhari dan Muslim)Perlu diketahui apabila keadaan orang sakit akan bahaya apabila tidak makan, semisal kondisi menjadi drop, penurunan kesadaran, lambung akan rusak karena kosong dari makanan, atau bahkan menyebabkan kematian, maka orang sakit tersebut bisa dipaksa makan dan minum walaupun sedikit. Alhamdulillah, di zaman ini sebagai pengganti makan dan minum tidak harus makan secara langsung. Bisa digantikan dengan cairan infus yang mengandung sari-sari makanan atau melalui selang nasogastrik, dan lain-lain.Syekh Muhammad Shalih al-Munajjid berdalil akan hal ini bahwa berobat dan makan itu tidak boleh dipaksa. Akan tetapi, apabila membahayakan memang harus dipaksa agar menghindari mudarat yang lebih besar. Beliau berkata,, إنما كان بعد الخوف عليه من الهلاك أو تزايد المرض ، إذا لم يتناول العلاج ، أو التغذية ، وهذا لا حرج عليك فيه إن شاء اللهلكن إن خيف على المريض الهلاك إن لم يتناول الدواء فالذي يظهر – والعلم عند الله – أنه يجوز حينئذ إكراهه على ذلك“Jika jauh dari kemungkinan pasien akan meninggal atau bertambah penyakitnya, apabila memilih tidak minum obat atau makan, maka tidak mengapa (hukumnya mubah), insya Allah. Akan tetapi, jika dikhawatirkan akan meninggal apabila tidak minum obat, maka pendapat terkuat adalah BOLEH MEMAKSA untuk hal tersebut (memberi obat dan makan).” (Fatwa Sual wal Jawab no. 192633)Kesimpulan:1. Hadits larangan memaksa orang sakit untuk makan dan minum diperselisihkan ulama kesahihannya. Kami lebih tenang dengan pendapat ulama yang men-dhaif-kannya, sehingga tidak diperkenankan menyandarkan riwayat ini kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mengatakan bahwa ini adalah hadis.2. Kandungan hadis tersebut benar, yaitu tidak boleh memaksa orang sakit makan dan minum. Karena sesuatu yang dipaksa tentu akan tidak nyaman dan bisa jadi membuat pasien lebih sakit.3. Pasien bisa edukasi dan dibujuk agar mau makan yang bergizi. Jadi bukan dipaksa atau bahkan sebalikanya, dibiarkan tanpa masuknya gizi ke dalam tubuhnya dalam jangka waktu yang sangat lama.4. Terkait makanan dan gizi pasien hendaknya kita bertanya kepada ahli gizi atau dokter ahli. Keadaan pasien tidak bisa dipukul rata semuanya karena berbeda-beda sesuai dengan jenis dan keadaan penyakit serta keadaan individu pasien.5. Apabila tidak makan dan minum lalu dikhawatirkan pasien akan bertambah parah sakitnya atau meninggal, maka boleh dipaksa. Hal seperti ini banyak kita jumpai dalam berbagai kasus penyakit.6. Alhamdulillah, dengan teknologi kedokteran modern saat ini, pasien tidak perlu dipaksa makan yang membuat tidak nyaman. Bisa digantikan dengan pemberian cairan infus atau selang nasogastrik apabila diperlukan sesuai indikasi saja.Baca Juga:Demikian, semoga bermanfaat.@ Lombok, Pulau Seribu MasjidPenyusun: Raehanul BahraenArtikel: www.muslim.or.id🔍 Sampaikan Walau Satu Ayat, Tuma Ninah Dalam Sholat, Jilbab Dan Khimar, Hadits Tentang Ciri Orang Munafik, Rukun Mandi Junub

Larangan Memaksa Orang Sakit untuk Makan?

Terdapat riwayat yang diklaim sebagai hadis Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam yang isi kandungannya adalah tidak boleh memaksa orang yang sakit untuk makan dan minum. Riwayat tersebut adalah,لاَ تُكْرِهُوا مَرْضَاكُمْ عَلَى الطَّعَامِ؛ فَإِنَّ الله يُطْعِمُهُمْ وَيَسْقِيهِمْ“Jangan paksakan orang sakit untuk makan, karena Allah sedang memberinya makan dan minum.” (HR. Tirmidzi)Perlu diketahui bahwa ada perbedaan pendapat ulama terkait kesahihan hadis ini. Ada ulama yang menyatakan hadis ini hasan, dan ada ulama yang menyatakan bahwa hadis ini lemah bahkan bathil.Di antara ulama yang meng-hasan-kan adalah Tirmidzi, Al-Albani, dan lain-lain. Dalam fatwa Asy-Syabakah Islamiyah asuhan Syekh Abdullah Al-Faqih dijelaskan,فالحديث المذكور رواه الترمذي وابن ماجه والحاكم والطبراني في الكبير والأوسط والبيهقي والبزار، والحديث حسنه الترمذي، وصححه الحاكم على شرط مسلم، ووافقه الذهبي، وحسنه في الزوائد  والألباني في السلسلة الصحيحة.“Hadis yang disebutkan tersebut diriwayatkan oleh Tirmidzi, Ibnu Majah, Al-Hakim, At-Thabraniy dalam al-Kabir,  al-Ausath, Al-Baihaqi, dan al-Bazzar. Hadts dihasankan oleh at-Tirmizdi dan disahihkan oleh Al-Hakim dengan syarat Muslim. Disetujui oleh adz-Dzahabi dan di-hasan-kan dalam az-Zawaid dan Al-Albani dalam as-Silsilah as-Shahihah.” (Fatwa no. 58519)Adapun ulama yang yang menyatakan dhaif sekali atau bathil, di antaranya adalah an-Nawawi, Abu Hatim ar-Razi, Syekh Muqbil, Syekh Musthafa Al-Adawi, dan lain-lain.Syekh Muqbil Rahimahullah menjelaskan,فهذا حديث ضعيف جدًا أخرجه الترمذي وابن ماجه وغيرهما، ويذكر عن أربعة من الصحابة رضي الله عنهم وهم: (عقبه بن عامر، وعبدالله بن عمر، وعبدالرحمن بن عوف، وجابر بن عبدالله). وأسانيده كلها ضعيفة جدًا ولا يقوي بعضها بعضًا، ولذلك قال أبوحاتم الرازي: هذا حديث باطل، وأنكره أبو زرعة ، وضعفه والنووي وابن الجوزيوغيرهم.“Hadis ini sangat dhaif, diriwayatkan oleh Tirmidzi, Ibnu Majah, dan lain-lain. Disebutkan dari empat sahabat Radhiyallahu ‘anhu. Mereka adalah ‘Uqbah bin ‘Aamir, ‘Abdullah bin ‘Umar, ‘Abdurrahman bin ‘Auf, dan Jabir bin Abdillah. Semua sanadnya dhaif sekali dan tidak menguatkan satu sama lain. Oleh karena itu, Abu Hatim ar-Razi berkata, hadis ini batil dan diingkari oleh Abu Zur’ah. Dilemahkan oleh an-Nawawi, Ibnul Jauzi, dan lain-lain.” (sumber: http://almuqbil.com/web/?action=fatwa_inner&show_id=1948)Syekh Musthafa al-Adawi hafidzahullah juga menjelaskan bahwa hadis ini lemah dan tidak boleh disandarkan kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam (sumber: https://youtu.be/gIZQF9dx8jg).Dari perbedaan pendapat ini, kami lebih tenang dengan pendapat ulama yang menyatakan hadis ini dhaif. Sebagaimana kaidah (dan terpenuhi syaratnya),الجرح المفسر مقدم على التعديل“Jarh (kritik) secara rinci terhadap hadis didahulukan (dimenangkan) daripada ta’dil (menguatkan).”Rincian jarh hadis ini bisa dibaca di sumber: https://www.tasfiatarbia.org/vb/showthread.php?t=7860.Oleh karena hadis ini dhaif, maka tidak boleh disandarkan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan tidak boleh membawa hadis ini sebagai ucapan beliau dalam ceramah, khutbah, tulisan, dan lain sebagainya. Apabila disampaikan, maka harus dijelaskan bahwa hadis ini dhaif.Meskipun hadis ini kita anggap lemah, tetapi kandungan hadis ini dibenarkan oleh sebagian ulama. Hukum asalnya, tidak boleh memaksa orang yang sakit untuk makan dan minum karena hal ini akan membuat tidak nyaman dan bahkan menyiksa mereka yang membuat tambah sakit. Dalam ilmu psikologi manusia, apapun yang dipaksakan tentu tidak nyaman. Oleh karena itu, kita dapatkan beberapa penjelasan ulama bahwa hukum asal orang sakit itu tidak boleh dipaksa untuk makan dan minum.Ibnul Qayyim Al-Jauziyah rahimahullah menjelaskan,وذلك أن المريض إذا عاف الطعام أو الشراب فذلك لاشتغال الطبيعة بمجاهدة المرض, أو لسقوط شهوته أو نقصانها لضعف الحرارة الغريزية أو خمودها, وكيفما كان فلا يجوز حينئذ إعطاء الغذاء في هذه الحالة“Oleh karena itu, apabila orang sakit merasa mual/jenuh dengan makan dan minum akibat tubuh yang sedang melawan penyakit atau turunnya nafsu dan berkurangnya makan atau panas alami, kapan pun terjadi hal ini, maka tidak boleh memberikan makanan dalam keadaan ini.” (Zaadul Ma’ad, 4: 83).Perlu diketahui bahwa beberapa keadaan orang sakit itu tidak bisa digeneralisir bahwa mereka semua tidak butuh makan dan minum. Bahkan orang sakit tetap butuh makan dan minum yang bergizi dan makanan yang membantu pengobatan serta pemulihan. Penekanan di sini adalah “jangan memaksa”, karena yang namanya dipaksa itu pasti tidak nyaman. Masih ada solusi lain, yaitu pasien diberikan edukasi dan dibujuk agar mau makan yang bergizi. Bentuk makanan juga bisa disesuaikan agar pasien mau makan seperti makanan bubur, susu rendah gula dan lemak, makanan yang dilembutkan, dan sebagainya. Terkait makanan dan gizi pasien, hendaknya kita bertanya kepada ahli gizi atau dokter ahli. Keadaan pasien tidak bisa dipukul rata semuanya karena berbeda-beda sesuai dengan jenis dan keadaan penyakit serta keadaan pasien.Baca Juga: Orang Sakit Yang Tidak Bisa Ke Tempat Wudhu, Bagaimana Wudhunya?Adapun maksud kalimat “Allah memberinya makan dan minum“, ini bukan maksudnya memberikan makan dan minum secara hakikat. Akan tetapi, Allah memberikan kesabaran dan kekuatan menghadapi rasa lapar dan haus.Syekh Muhammad Abdurrahman Al-Mubarakfuri Rahimahullah menjelaskan,أي يمدهم بما يقع موقع الطعام والشراب, ويرزقهم صبراً على ألم الجوع والعطش, فإن الحياة والقوة من الله حقيقة لا من الطعام ولا الشراب ولا من جهة الصحة.“Maksudnya adalah Allah memberikan kekuatan yang bisa menggantikan makan dan minum. Allah memberikan rezeki kepada mereka berupa kesabaran menghadapi perihnya lapar dan haus. Sesungguhnya kehidupan dan kekuatan dari Allah secara hakikat, bukan semata-mata dari makan, minum, dan kesehatan.” (Tuhfatul Ahwadzi, 6: 162)Lafaz ini sebagaimana dengan hadis lainnya terkait puasa wishal yang dilakukan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam (puasa ini khusus bagi beliau dan tidak untuk umatnya). Beliau juga menggunakan lafaz yang sama, yaitu diberi makan dan minum dalam makna yang bukan hakiki. Beliau bersabda,لا تُوَاصِلُوا . قالوا : انك تواصل. قال : إِنِّي لَسْتُ مِثْلَكُمْ ، إِنِّي أَبِيتُ يُطْعِمُنِي رَبِّي وَيَسْقِينِي .“Jangan menyambung (puasa wishal).” Mereka mengatakan, “Tapi Engkau menyambung (puasa).” Beliau bersabda, “Aku tidak seperti kalian. Aku melalui malam dan Rabbku memberiku makan dan minum.” (HR. Bukhari dan Muslim)Perlu diketahui apabila keadaan orang sakit akan bahaya apabila tidak makan, semisal kondisi menjadi drop, penurunan kesadaran, lambung akan rusak karena kosong dari makanan, atau bahkan menyebabkan kematian, maka orang sakit tersebut bisa dipaksa makan dan minum walaupun sedikit. Alhamdulillah, di zaman ini sebagai pengganti makan dan minum tidak harus makan secara langsung. Bisa digantikan dengan cairan infus yang mengandung sari-sari makanan atau melalui selang nasogastrik, dan lain-lain.Syekh Muhammad Shalih al-Munajjid berdalil akan hal ini bahwa berobat dan makan itu tidak boleh dipaksa. Akan tetapi, apabila membahayakan memang harus dipaksa agar menghindari mudarat yang lebih besar. Beliau berkata,, إنما كان بعد الخوف عليه من الهلاك أو تزايد المرض ، إذا لم يتناول العلاج ، أو التغذية ، وهذا لا حرج عليك فيه إن شاء اللهلكن إن خيف على المريض الهلاك إن لم يتناول الدواء فالذي يظهر – والعلم عند الله – أنه يجوز حينئذ إكراهه على ذلك“Jika jauh dari kemungkinan pasien akan meninggal atau bertambah penyakitnya, apabila memilih tidak minum obat atau makan, maka tidak mengapa (hukumnya mubah), insya Allah. Akan tetapi, jika dikhawatirkan akan meninggal apabila tidak minum obat, maka pendapat terkuat adalah BOLEH MEMAKSA untuk hal tersebut (memberi obat dan makan).” (Fatwa Sual wal Jawab no. 192633)Kesimpulan:1. Hadits larangan memaksa orang sakit untuk makan dan minum diperselisihkan ulama kesahihannya. Kami lebih tenang dengan pendapat ulama yang men-dhaif-kannya, sehingga tidak diperkenankan menyandarkan riwayat ini kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mengatakan bahwa ini adalah hadis.2. Kandungan hadis tersebut benar, yaitu tidak boleh memaksa orang sakit makan dan minum. Karena sesuatu yang dipaksa tentu akan tidak nyaman dan bisa jadi membuat pasien lebih sakit.3. Pasien bisa edukasi dan dibujuk agar mau makan yang bergizi. Jadi bukan dipaksa atau bahkan sebalikanya, dibiarkan tanpa masuknya gizi ke dalam tubuhnya dalam jangka waktu yang sangat lama.4. Terkait makanan dan gizi pasien hendaknya kita bertanya kepada ahli gizi atau dokter ahli. Keadaan pasien tidak bisa dipukul rata semuanya karena berbeda-beda sesuai dengan jenis dan keadaan penyakit serta keadaan individu pasien.5. Apabila tidak makan dan minum lalu dikhawatirkan pasien akan bertambah parah sakitnya atau meninggal, maka boleh dipaksa. Hal seperti ini banyak kita jumpai dalam berbagai kasus penyakit.6. Alhamdulillah, dengan teknologi kedokteran modern saat ini, pasien tidak perlu dipaksa makan yang membuat tidak nyaman. Bisa digantikan dengan pemberian cairan infus atau selang nasogastrik apabila diperlukan sesuai indikasi saja.Baca Juga:Demikian, semoga bermanfaat.@ Lombok, Pulau Seribu MasjidPenyusun: Raehanul BahraenArtikel: www.muslim.or.id🔍 Sampaikan Walau Satu Ayat, Tuma Ninah Dalam Sholat, Jilbab Dan Khimar, Hadits Tentang Ciri Orang Munafik, Rukun Mandi Junub
Terdapat riwayat yang diklaim sebagai hadis Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam yang isi kandungannya adalah tidak boleh memaksa orang yang sakit untuk makan dan minum. Riwayat tersebut adalah,لاَ تُكْرِهُوا مَرْضَاكُمْ عَلَى الطَّعَامِ؛ فَإِنَّ الله يُطْعِمُهُمْ وَيَسْقِيهِمْ“Jangan paksakan orang sakit untuk makan, karena Allah sedang memberinya makan dan minum.” (HR. Tirmidzi)Perlu diketahui bahwa ada perbedaan pendapat ulama terkait kesahihan hadis ini. Ada ulama yang menyatakan hadis ini hasan, dan ada ulama yang menyatakan bahwa hadis ini lemah bahkan bathil.Di antara ulama yang meng-hasan-kan adalah Tirmidzi, Al-Albani, dan lain-lain. Dalam fatwa Asy-Syabakah Islamiyah asuhan Syekh Abdullah Al-Faqih dijelaskan,فالحديث المذكور رواه الترمذي وابن ماجه والحاكم والطبراني في الكبير والأوسط والبيهقي والبزار، والحديث حسنه الترمذي، وصححه الحاكم على شرط مسلم، ووافقه الذهبي، وحسنه في الزوائد  والألباني في السلسلة الصحيحة.“Hadis yang disebutkan tersebut diriwayatkan oleh Tirmidzi, Ibnu Majah, Al-Hakim, At-Thabraniy dalam al-Kabir,  al-Ausath, Al-Baihaqi, dan al-Bazzar. Hadts dihasankan oleh at-Tirmizdi dan disahihkan oleh Al-Hakim dengan syarat Muslim. Disetujui oleh adz-Dzahabi dan di-hasan-kan dalam az-Zawaid dan Al-Albani dalam as-Silsilah as-Shahihah.” (Fatwa no. 58519)Adapun ulama yang yang menyatakan dhaif sekali atau bathil, di antaranya adalah an-Nawawi, Abu Hatim ar-Razi, Syekh Muqbil, Syekh Musthafa Al-Adawi, dan lain-lain.Syekh Muqbil Rahimahullah menjelaskan,فهذا حديث ضعيف جدًا أخرجه الترمذي وابن ماجه وغيرهما، ويذكر عن أربعة من الصحابة رضي الله عنهم وهم: (عقبه بن عامر، وعبدالله بن عمر، وعبدالرحمن بن عوف، وجابر بن عبدالله). وأسانيده كلها ضعيفة جدًا ولا يقوي بعضها بعضًا، ولذلك قال أبوحاتم الرازي: هذا حديث باطل، وأنكره أبو زرعة ، وضعفه والنووي وابن الجوزيوغيرهم.“Hadis ini sangat dhaif, diriwayatkan oleh Tirmidzi, Ibnu Majah, dan lain-lain. Disebutkan dari empat sahabat Radhiyallahu ‘anhu. Mereka adalah ‘Uqbah bin ‘Aamir, ‘Abdullah bin ‘Umar, ‘Abdurrahman bin ‘Auf, dan Jabir bin Abdillah. Semua sanadnya dhaif sekali dan tidak menguatkan satu sama lain. Oleh karena itu, Abu Hatim ar-Razi berkata, hadis ini batil dan diingkari oleh Abu Zur’ah. Dilemahkan oleh an-Nawawi, Ibnul Jauzi, dan lain-lain.” (sumber: http://almuqbil.com/web/?action=fatwa_inner&show_id=1948)Syekh Musthafa al-Adawi hafidzahullah juga menjelaskan bahwa hadis ini lemah dan tidak boleh disandarkan kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam (sumber: https://youtu.be/gIZQF9dx8jg).Dari perbedaan pendapat ini, kami lebih tenang dengan pendapat ulama yang menyatakan hadis ini dhaif. Sebagaimana kaidah (dan terpenuhi syaratnya),الجرح المفسر مقدم على التعديل“Jarh (kritik) secara rinci terhadap hadis didahulukan (dimenangkan) daripada ta’dil (menguatkan).”Rincian jarh hadis ini bisa dibaca di sumber: https://www.tasfiatarbia.org/vb/showthread.php?t=7860.Oleh karena hadis ini dhaif, maka tidak boleh disandarkan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan tidak boleh membawa hadis ini sebagai ucapan beliau dalam ceramah, khutbah, tulisan, dan lain sebagainya. Apabila disampaikan, maka harus dijelaskan bahwa hadis ini dhaif.Meskipun hadis ini kita anggap lemah, tetapi kandungan hadis ini dibenarkan oleh sebagian ulama. Hukum asalnya, tidak boleh memaksa orang yang sakit untuk makan dan minum karena hal ini akan membuat tidak nyaman dan bahkan menyiksa mereka yang membuat tambah sakit. Dalam ilmu psikologi manusia, apapun yang dipaksakan tentu tidak nyaman. Oleh karena itu, kita dapatkan beberapa penjelasan ulama bahwa hukum asal orang sakit itu tidak boleh dipaksa untuk makan dan minum.Ibnul Qayyim Al-Jauziyah rahimahullah menjelaskan,وذلك أن المريض إذا عاف الطعام أو الشراب فذلك لاشتغال الطبيعة بمجاهدة المرض, أو لسقوط شهوته أو نقصانها لضعف الحرارة الغريزية أو خمودها, وكيفما كان فلا يجوز حينئذ إعطاء الغذاء في هذه الحالة“Oleh karena itu, apabila orang sakit merasa mual/jenuh dengan makan dan minum akibat tubuh yang sedang melawan penyakit atau turunnya nafsu dan berkurangnya makan atau panas alami, kapan pun terjadi hal ini, maka tidak boleh memberikan makanan dalam keadaan ini.” (Zaadul Ma’ad, 4: 83).Perlu diketahui bahwa beberapa keadaan orang sakit itu tidak bisa digeneralisir bahwa mereka semua tidak butuh makan dan minum. Bahkan orang sakit tetap butuh makan dan minum yang bergizi dan makanan yang membantu pengobatan serta pemulihan. Penekanan di sini adalah “jangan memaksa”, karena yang namanya dipaksa itu pasti tidak nyaman. Masih ada solusi lain, yaitu pasien diberikan edukasi dan dibujuk agar mau makan yang bergizi. Bentuk makanan juga bisa disesuaikan agar pasien mau makan seperti makanan bubur, susu rendah gula dan lemak, makanan yang dilembutkan, dan sebagainya. Terkait makanan dan gizi pasien, hendaknya kita bertanya kepada ahli gizi atau dokter ahli. Keadaan pasien tidak bisa dipukul rata semuanya karena berbeda-beda sesuai dengan jenis dan keadaan penyakit serta keadaan pasien.Baca Juga: Orang Sakit Yang Tidak Bisa Ke Tempat Wudhu, Bagaimana Wudhunya?Adapun maksud kalimat “Allah memberinya makan dan minum“, ini bukan maksudnya memberikan makan dan minum secara hakikat. Akan tetapi, Allah memberikan kesabaran dan kekuatan menghadapi rasa lapar dan haus.Syekh Muhammad Abdurrahman Al-Mubarakfuri Rahimahullah menjelaskan,أي يمدهم بما يقع موقع الطعام والشراب, ويرزقهم صبراً على ألم الجوع والعطش, فإن الحياة والقوة من الله حقيقة لا من الطعام ولا الشراب ولا من جهة الصحة.“Maksudnya adalah Allah memberikan kekuatan yang bisa menggantikan makan dan minum. Allah memberikan rezeki kepada mereka berupa kesabaran menghadapi perihnya lapar dan haus. Sesungguhnya kehidupan dan kekuatan dari Allah secara hakikat, bukan semata-mata dari makan, minum, dan kesehatan.” (Tuhfatul Ahwadzi, 6: 162)Lafaz ini sebagaimana dengan hadis lainnya terkait puasa wishal yang dilakukan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam (puasa ini khusus bagi beliau dan tidak untuk umatnya). Beliau juga menggunakan lafaz yang sama, yaitu diberi makan dan minum dalam makna yang bukan hakiki. Beliau bersabda,لا تُوَاصِلُوا . قالوا : انك تواصل. قال : إِنِّي لَسْتُ مِثْلَكُمْ ، إِنِّي أَبِيتُ يُطْعِمُنِي رَبِّي وَيَسْقِينِي .“Jangan menyambung (puasa wishal).” Mereka mengatakan, “Tapi Engkau menyambung (puasa).” Beliau bersabda, “Aku tidak seperti kalian. Aku melalui malam dan Rabbku memberiku makan dan minum.” (HR. Bukhari dan Muslim)Perlu diketahui apabila keadaan orang sakit akan bahaya apabila tidak makan, semisal kondisi menjadi drop, penurunan kesadaran, lambung akan rusak karena kosong dari makanan, atau bahkan menyebabkan kematian, maka orang sakit tersebut bisa dipaksa makan dan minum walaupun sedikit. Alhamdulillah, di zaman ini sebagai pengganti makan dan minum tidak harus makan secara langsung. Bisa digantikan dengan cairan infus yang mengandung sari-sari makanan atau melalui selang nasogastrik, dan lain-lain.Syekh Muhammad Shalih al-Munajjid berdalil akan hal ini bahwa berobat dan makan itu tidak boleh dipaksa. Akan tetapi, apabila membahayakan memang harus dipaksa agar menghindari mudarat yang lebih besar. Beliau berkata,, إنما كان بعد الخوف عليه من الهلاك أو تزايد المرض ، إذا لم يتناول العلاج ، أو التغذية ، وهذا لا حرج عليك فيه إن شاء اللهلكن إن خيف على المريض الهلاك إن لم يتناول الدواء فالذي يظهر – والعلم عند الله – أنه يجوز حينئذ إكراهه على ذلك“Jika jauh dari kemungkinan pasien akan meninggal atau bertambah penyakitnya, apabila memilih tidak minum obat atau makan, maka tidak mengapa (hukumnya mubah), insya Allah. Akan tetapi, jika dikhawatirkan akan meninggal apabila tidak minum obat, maka pendapat terkuat adalah BOLEH MEMAKSA untuk hal tersebut (memberi obat dan makan).” (Fatwa Sual wal Jawab no. 192633)Kesimpulan:1. Hadits larangan memaksa orang sakit untuk makan dan minum diperselisihkan ulama kesahihannya. Kami lebih tenang dengan pendapat ulama yang men-dhaif-kannya, sehingga tidak diperkenankan menyandarkan riwayat ini kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mengatakan bahwa ini adalah hadis.2. Kandungan hadis tersebut benar, yaitu tidak boleh memaksa orang sakit makan dan minum. Karena sesuatu yang dipaksa tentu akan tidak nyaman dan bisa jadi membuat pasien lebih sakit.3. Pasien bisa edukasi dan dibujuk agar mau makan yang bergizi. Jadi bukan dipaksa atau bahkan sebalikanya, dibiarkan tanpa masuknya gizi ke dalam tubuhnya dalam jangka waktu yang sangat lama.4. Terkait makanan dan gizi pasien hendaknya kita bertanya kepada ahli gizi atau dokter ahli. Keadaan pasien tidak bisa dipukul rata semuanya karena berbeda-beda sesuai dengan jenis dan keadaan penyakit serta keadaan individu pasien.5. Apabila tidak makan dan minum lalu dikhawatirkan pasien akan bertambah parah sakitnya atau meninggal, maka boleh dipaksa. Hal seperti ini banyak kita jumpai dalam berbagai kasus penyakit.6. Alhamdulillah, dengan teknologi kedokteran modern saat ini, pasien tidak perlu dipaksa makan yang membuat tidak nyaman. Bisa digantikan dengan pemberian cairan infus atau selang nasogastrik apabila diperlukan sesuai indikasi saja.Baca Juga:Demikian, semoga bermanfaat.@ Lombok, Pulau Seribu MasjidPenyusun: Raehanul BahraenArtikel: www.muslim.or.id🔍 Sampaikan Walau Satu Ayat, Tuma Ninah Dalam Sholat, Jilbab Dan Khimar, Hadits Tentang Ciri Orang Munafik, Rukun Mandi Junub


Terdapat riwayat yang diklaim sebagai hadis Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam yang isi kandungannya adalah tidak boleh memaksa orang yang sakit untuk makan dan minum. Riwayat tersebut adalah,لاَ تُكْرِهُوا مَرْضَاكُمْ عَلَى الطَّعَامِ؛ فَإِنَّ الله يُطْعِمُهُمْ وَيَسْقِيهِمْ“Jangan paksakan orang sakit untuk makan, karena Allah sedang memberinya makan dan minum.” (HR. Tirmidzi)Perlu diketahui bahwa ada perbedaan pendapat ulama terkait kesahihan hadis ini. Ada ulama yang menyatakan hadis ini hasan, dan ada ulama yang menyatakan bahwa hadis ini lemah bahkan bathil.Di antara ulama yang meng-hasan-kan adalah Tirmidzi, Al-Albani, dan lain-lain. Dalam fatwa Asy-Syabakah Islamiyah asuhan Syekh Abdullah Al-Faqih dijelaskan,فالحديث المذكور رواه الترمذي وابن ماجه والحاكم والطبراني في الكبير والأوسط والبيهقي والبزار، والحديث حسنه الترمذي، وصححه الحاكم على شرط مسلم، ووافقه الذهبي، وحسنه في الزوائد  والألباني في السلسلة الصحيحة.“Hadis yang disebutkan tersebut diriwayatkan oleh Tirmidzi, Ibnu Majah, Al-Hakim, At-Thabraniy dalam al-Kabir,  al-Ausath, Al-Baihaqi, dan al-Bazzar. Hadts dihasankan oleh at-Tirmizdi dan disahihkan oleh Al-Hakim dengan syarat Muslim. Disetujui oleh adz-Dzahabi dan di-hasan-kan dalam az-Zawaid dan Al-Albani dalam as-Silsilah as-Shahihah.” (Fatwa no. 58519)Adapun ulama yang yang menyatakan dhaif sekali atau bathil, di antaranya adalah an-Nawawi, Abu Hatim ar-Razi, Syekh Muqbil, Syekh Musthafa Al-Adawi, dan lain-lain.Syekh Muqbil Rahimahullah menjelaskan,فهذا حديث ضعيف جدًا أخرجه الترمذي وابن ماجه وغيرهما، ويذكر عن أربعة من الصحابة رضي الله عنهم وهم: (عقبه بن عامر، وعبدالله بن عمر، وعبدالرحمن بن عوف، وجابر بن عبدالله). وأسانيده كلها ضعيفة جدًا ولا يقوي بعضها بعضًا، ولذلك قال أبوحاتم الرازي: هذا حديث باطل، وأنكره أبو زرعة ، وضعفه والنووي وابن الجوزيوغيرهم.“Hadis ini sangat dhaif, diriwayatkan oleh Tirmidzi, Ibnu Majah, dan lain-lain. Disebutkan dari empat sahabat Radhiyallahu ‘anhu. Mereka adalah ‘Uqbah bin ‘Aamir, ‘Abdullah bin ‘Umar, ‘Abdurrahman bin ‘Auf, dan Jabir bin Abdillah. Semua sanadnya dhaif sekali dan tidak menguatkan satu sama lain. Oleh karena itu, Abu Hatim ar-Razi berkata, hadis ini batil dan diingkari oleh Abu Zur’ah. Dilemahkan oleh an-Nawawi, Ibnul Jauzi, dan lain-lain.” (sumber: http://almuqbil.com/web/?action=fatwa_inner&show_id=1948)Syekh Musthafa al-Adawi hafidzahullah juga menjelaskan bahwa hadis ini lemah dan tidak boleh disandarkan kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam (sumber: https://youtu.be/gIZQF9dx8jg).Dari perbedaan pendapat ini, kami lebih tenang dengan pendapat ulama yang menyatakan hadis ini dhaif. Sebagaimana kaidah (dan terpenuhi syaratnya),الجرح المفسر مقدم على التعديل“Jarh (kritik) secara rinci terhadap hadis didahulukan (dimenangkan) daripada ta’dil (menguatkan).”Rincian jarh hadis ini bisa dibaca di sumber: https://www.tasfiatarbia.org/vb/showthread.php?t=7860.Oleh karena hadis ini dhaif, maka tidak boleh disandarkan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan tidak boleh membawa hadis ini sebagai ucapan beliau dalam ceramah, khutbah, tulisan, dan lain sebagainya. Apabila disampaikan, maka harus dijelaskan bahwa hadis ini dhaif.Meskipun hadis ini kita anggap lemah, tetapi kandungan hadis ini dibenarkan oleh sebagian ulama. Hukum asalnya, tidak boleh memaksa orang yang sakit untuk makan dan minum karena hal ini akan membuat tidak nyaman dan bahkan menyiksa mereka yang membuat tambah sakit. Dalam ilmu psikologi manusia, apapun yang dipaksakan tentu tidak nyaman. Oleh karena itu, kita dapatkan beberapa penjelasan ulama bahwa hukum asal orang sakit itu tidak boleh dipaksa untuk makan dan minum.Ibnul Qayyim Al-Jauziyah rahimahullah menjelaskan,وذلك أن المريض إذا عاف الطعام أو الشراب فذلك لاشتغال الطبيعة بمجاهدة المرض, أو لسقوط شهوته أو نقصانها لضعف الحرارة الغريزية أو خمودها, وكيفما كان فلا يجوز حينئذ إعطاء الغذاء في هذه الحالة“Oleh karena itu, apabila orang sakit merasa mual/jenuh dengan makan dan minum akibat tubuh yang sedang melawan penyakit atau turunnya nafsu dan berkurangnya makan atau panas alami, kapan pun terjadi hal ini, maka tidak boleh memberikan makanan dalam keadaan ini.” (Zaadul Ma’ad, 4: 83).Perlu diketahui bahwa beberapa keadaan orang sakit itu tidak bisa digeneralisir bahwa mereka semua tidak butuh makan dan minum. Bahkan orang sakit tetap butuh makan dan minum yang bergizi dan makanan yang membantu pengobatan serta pemulihan. Penekanan di sini adalah “jangan memaksa”, karena yang namanya dipaksa itu pasti tidak nyaman. Masih ada solusi lain, yaitu pasien diberikan edukasi dan dibujuk agar mau makan yang bergizi. Bentuk makanan juga bisa disesuaikan agar pasien mau makan seperti makanan bubur, susu rendah gula dan lemak, makanan yang dilembutkan, dan sebagainya. Terkait makanan dan gizi pasien, hendaknya kita bertanya kepada ahli gizi atau dokter ahli. Keadaan pasien tidak bisa dipukul rata semuanya karena berbeda-beda sesuai dengan jenis dan keadaan penyakit serta keadaan pasien.Baca Juga: Orang Sakit Yang Tidak Bisa Ke Tempat Wudhu, Bagaimana Wudhunya?Adapun maksud kalimat “Allah memberinya makan dan minum“, ini bukan maksudnya memberikan makan dan minum secara hakikat. Akan tetapi, Allah memberikan kesabaran dan kekuatan menghadapi rasa lapar dan haus.Syekh Muhammad Abdurrahman Al-Mubarakfuri Rahimahullah menjelaskan,أي يمدهم بما يقع موقع الطعام والشراب, ويرزقهم صبراً على ألم الجوع والعطش, فإن الحياة والقوة من الله حقيقة لا من الطعام ولا الشراب ولا من جهة الصحة.“Maksudnya adalah Allah memberikan kekuatan yang bisa menggantikan makan dan minum. Allah memberikan rezeki kepada mereka berupa kesabaran menghadapi perihnya lapar dan haus. Sesungguhnya kehidupan dan kekuatan dari Allah secara hakikat, bukan semata-mata dari makan, minum, dan kesehatan.” (Tuhfatul Ahwadzi, 6: 162)Lafaz ini sebagaimana dengan hadis lainnya terkait puasa wishal yang dilakukan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam (puasa ini khusus bagi beliau dan tidak untuk umatnya). Beliau juga menggunakan lafaz yang sama, yaitu diberi makan dan minum dalam makna yang bukan hakiki. Beliau bersabda,لا تُوَاصِلُوا . قالوا : انك تواصل. قال : إِنِّي لَسْتُ مِثْلَكُمْ ، إِنِّي أَبِيتُ يُطْعِمُنِي رَبِّي وَيَسْقِينِي .“Jangan menyambung (puasa wishal).” Mereka mengatakan, “Tapi Engkau menyambung (puasa).” Beliau bersabda, “Aku tidak seperti kalian. Aku melalui malam dan Rabbku memberiku makan dan minum.” (HR. Bukhari dan Muslim)Perlu diketahui apabila keadaan orang sakit akan bahaya apabila tidak makan, semisal kondisi menjadi drop, penurunan kesadaran, lambung akan rusak karena kosong dari makanan, atau bahkan menyebabkan kematian, maka orang sakit tersebut bisa dipaksa makan dan minum walaupun sedikit. Alhamdulillah, di zaman ini sebagai pengganti makan dan minum tidak harus makan secara langsung. Bisa digantikan dengan cairan infus yang mengandung sari-sari makanan atau melalui selang nasogastrik, dan lain-lain.Syekh Muhammad Shalih al-Munajjid berdalil akan hal ini bahwa berobat dan makan itu tidak boleh dipaksa. Akan tetapi, apabila membahayakan memang harus dipaksa agar menghindari mudarat yang lebih besar. Beliau berkata,, إنما كان بعد الخوف عليه من الهلاك أو تزايد المرض ، إذا لم يتناول العلاج ، أو التغذية ، وهذا لا حرج عليك فيه إن شاء اللهلكن إن خيف على المريض الهلاك إن لم يتناول الدواء فالذي يظهر – والعلم عند الله – أنه يجوز حينئذ إكراهه على ذلك“Jika jauh dari kemungkinan pasien akan meninggal atau bertambah penyakitnya, apabila memilih tidak minum obat atau makan, maka tidak mengapa (hukumnya mubah), insya Allah. Akan tetapi, jika dikhawatirkan akan meninggal apabila tidak minum obat, maka pendapat terkuat adalah BOLEH MEMAKSA untuk hal tersebut (memberi obat dan makan).” (Fatwa Sual wal Jawab no. 192633)Kesimpulan:1. Hadits larangan memaksa orang sakit untuk makan dan minum diperselisihkan ulama kesahihannya. Kami lebih tenang dengan pendapat ulama yang men-dhaif-kannya, sehingga tidak diperkenankan menyandarkan riwayat ini kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mengatakan bahwa ini adalah hadis.2. Kandungan hadis tersebut benar, yaitu tidak boleh memaksa orang sakit makan dan minum. Karena sesuatu yang dipaksa tentu akan tidak nyaman dan bisa jadi membuat pasien lebih sakit.3. Pasien bisa edukasi dan dibujuk agar mau makan yang bergizi. Jadi bukan dipaksa atau bahkan sebalikanya, dibiarkan tanpa masuknya gizi ke dalam tubuhnya dalam jangka waktu yang sangat lama.4. Terkait makanan dan gizi pasien hendaknya kita bertanya kepada ahli gizi atau dokter ahli. Keadaan pasien tidak bisa dipukul rata semuanya karena berbeda-beda sesuai dengan jenis dan keadaan penyakit serta keadaan individu pasien.5. Apabila tidak makan dan minum lalu dikhawatirkan pasien akan bertambah parah sakitnya atau meninggal, maka boleh dipaksa. Hal seperti ini banyak kita jumpai dalam berbagai kasus penyakit.6. Alhamdulillah, dengan teknologi kedokteran modern saat ini, pasien tidak perlu dipaksa makan yang membuat tidak nyaman. Bisa digantikan dengan pemberian cairan infus atau selang nasogastrik apabila diperlukan sesuai indikasi saja.Baca Juga:Demikian, semoga bermanfaat.@ Lombok, Pulau Seribu MasjidPenyusun: Raehanul BahraenArtikel: www.muslim.or.id🔍 Sampaikan Walau Satu Ayat, Tuma Ninah Dalam Sholat, Jilbab Dan Khimar, Hadits Tentang Ciri Orang Munafik, Rukun Mandi Junub

Kritik atas Istilah Persalinan Syar’i, Persalinan Maryam, atau Persalinan Qur’ani (Qur’anic Birth) (Bag. 2)

Baca pembahasan sebelumnya Kritik atas Istilah Persalinan Syar’i, Persalinan Maryam, atau Persalinan Qur’ani (Qur’anic Birth) (Bag. 1)Posisi Melahirkan yang Ideal Melahirkan dengan posisi tegak (upright position) dan waterbirth menurut tinjauan medisDalam perspektif medis, wanita hamil perlu didukung untuk melahirkan dalam posisi yang dia sukai dan paling membuat dia nyaman dan senang, termasuk dalam posisi tegak (upright position) semacam duduk, jongkok, atau berdiri. Selama berada dalam posisi tersebut, kondisi janin harus terus dimonitor. Jika seorang ibu hamil lebih memilih posisi upright, maka harus didukung atau difasilitasi demi kenyamanan sang ibu, bukan karena akan ada manfaat klinis yang signifikan dari sisi memudahkan proses persalinan.Terdapat telaah sistematis di Cochrane Database terhadap 30 penelitian terkontrol dengan total 9015 subjek wanita yang menjalani persalinan normal tanpa intervensi anestesi spinal. Telaah sistematis ini untuk meneliti apakah ada perbedaan antara melahirkan dengan posisi upright (duduk, jongkok, atau berlutut) dengan posisi berbaring biasa. “Manfaat klinis” yang diteliti dilihat dari durasi mengejan, apakah memerlukan bantuan persalinan (forceps atau vakum), apakah pada akhirnya butuh dioperasi, episiotomi, apakah ada robekan pada jalan lahir, berat ringannya perdarahan, dan kondisi distress pada janin. Untuk lamanya mengejan, ditemukan bahwa posisi tegak bisa memperpendek durasi mengejan, tetapi tidak mengurangi tingkat operasi. Demikian juga dengan tingkat penggunaan alat bantu seperti vakum dan forsep yang berkurang dengan posisi tegak. Dengan demikian, tampaknya posisi tegak tidak banyak mempengaruhi diameter jalan lahir atau rongga panggul. Untuk tingkat episiotomi, posisi tegak mengurangi episiotomi, namun jumlah robekan spontan bertambah, walaupun jumlah robekan perineum derajat berat (grade 3-4) tidak berbeda. Akan tetapi, karena penelitian-penelitian yang dikumpulkan dalam review tersebut kualitasnya dinilai rendah, ditambah adanya variasi hasil antar penelitian dan metode analisisinya, maka kesimpulan ini masih dinilai prematur (belum kuat dan meyakinkan). Oleh karena itu, penelitian-penelitian untuk menilai manfaat dan risiko berbagai posisi persalinan masih diperlukan untuk dapat diambil kesimpulan yang lebih akurat dan lebih meyakinkan. Meskipun demikian, sebelum proses persalinan, seorang wanita tetap dimotivasi untuk mengambil posisi apapun yang membuat dia nyaman. [1]Untuk melahirkan dalam kolam air yang dipromosikan oleh orang-orang tersebut, sudah ada pula tinjauannya dalam masalah waterbirth. Waterbirth memang bisa mengurangi nyeri persalinan, tetapi rekomendasi yang ada belum mendukung keuntungan waterbirth saat detik-detik persalinan atau saat bayi lahir. Disarankan agar wanita yang sedang bersalin berpindah ke tempat kering saat bayi sudah akan lahir, untuk menghindari komplikasi-komplikasi yang tidak diinginkan. Baca Juga: Tidur Miring Ke Kiri Bagi Ibu HamilApakah Tenaga Medis Tidak Pro Persalinan Normal?Ada kesan bahwa orang-orang yang mendengung-dengungkan persalinan syar’i itu karena tenaga medis tidak pro dengan persalinan normal. Ini adalah sebuah kekeliruan. Dalam ilmu kedokteran, operasi sesar adalah tindakan darurat yang hanya boleh dilakukan dengan indikasi medis tertentu, baik untuk menyelamatkan ibu hamil, si janin, atau kedua-duanya. Tanpa ada indikasi medis, maka persalinan tetap diusahakan secara normal, sampai ada kondisi darurat yang mengharuskan untuk dioperasi.Sebagai pendukung adalah contoh nyata ketika penulis tinggal agak lama di Belanda dalam rangka menyelesaikan sekolah. Kami dapati sistem kesehatan (sistem rujukan) di sana adalah bahwa persalinan seorang ibu hamil itu harus dibantu oleh bidan secara normal jika tidak ada indikasi penyulit dalam persalinan. Tidak boleh seorang ibu hamil melahirkan dengan dibantu oleh dokter kandungan jika tidak ada indikasi, meskipun dia mampu membayar sendiri. Juga, tidak boleh melahirkan dengan dioperasi tanpa ada indikasi.Kami tidak memungkiri bahwa ada sebagian kecil dokter yang melakukan operasi sesar tanpa indikasi. Akan tetapi, tentu tidak bisa digeneralisir bahwa semua dokter demikian. Operasi sesar tanpa indikasi medis itu tidak diperbolehkan, sebagaimana yang difatwakan oleh Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid hafidzahullahu Ta’ala,Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid hafidzahullahu Ta’ala mengatakan,ويتساهل كثير من الأطباء في اللجوء إلى العملية القيصرية ؛ طمعاً منهم في المال ، أو لعدم صبره على الأم أثناء الطلق للولادة الطبيعية ، كما أن بعض النساء تطلب هذه العملية للحفاظ على رشاقة جسدها ، أو للتخلص من آلام الولادة . ولا شك أن في هذا الفعل تضييعاً لفوائد متعددة ، كما أنه قد يسبب آثاراً على الأم وولاداتها المستقبلية ، ومنه ما أشار إليه الأخ السائل .“Banyak dokter [2] bermudah-mudah untuk melakukan operasi caesar, karena keinginan mendapatkan harta, atau karena tidak sabar menunggu ibu untuk melahirkan normal. Sebagaimana sebagian wanita meminta operasi untuk menjaga kondisi tubuhnya, atau supaya tidak merasakan sakit melahirkan. Tidak kita ragukan lagi bahwa perbuatan semacam ini menghilangkan faidah yang banyak (dari melahirkan secara normal). Sebagaimana hal ini juga bisa berpengaruh terhadap ibu dan anaknya di masa mendatang.” [3]Baca Juga: Kapan Wanita Hamil Meng-Qadha Puasa?Persalinan Syar’i dalam Pandangan Ulama“Persalinan syar’i”, “Qur’anic birth” dan yang semacamnya bukanlah istilah yang biasa dipakai oleh para ulamaMenisbatkan atau menyandarkan sesuatu kepada syariat Allah Ta’ala dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam itu membutuhkan ilmu dan dalil, tidak bisa dilakukan secara serampangan tanpa kaidah. Mengklaim sesuatu atas nama syariat itu perkara berbahaya, karena berbicara atas nama Allah Ta’ala dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam. Padahal Allah Ta’ala melarang keras berbicara tentang syari’at atau menisbatkan sesuatu kepada syariat (misalnya dengan memberi label “syar’i”) dalam firman-Nya,قُلْ إِنَّمَا حَرَّمَ رَبِّيَ الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ وَاْلإِثْمَ وَالْبَغْىَ بِغَيْرِ الْحَقِّ وَأَن تُشْرِكُوا بِاللهِ مَا لَمْ يُنَزِّلْ بِهِ سُلْطَانًا وَأَنْ تَقُولُوا عَلَى اللهِ مَا لاَ تَعْلَمُونَ“Katakanlah, “Rabbku hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang tampak maupun yang tersembunyi, dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar, (mengharamkan) mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan hujjah untuk itu dan (mengharamkan) mengada-adakan terhadap Allah apa saja yang tidak kamu ketahui (berbicara tentang Allah tanpa ilmu).” (QS. Al-A’raf :33)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,مَنْ كَذَبَ عَلَىَّ مُتَعَمِّدًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ“Siapa yang sengaja berdusta atas namaku (Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam), maka silakan ambil tempat duduknya di neraka.” (HR. Bukhari no. 1291 dan Muslim no. 3)Baca Juga: Hukum Memakai Kondom Untuk Mencegah KehamilanContoh Kasus 1Contoh, di antara minuman yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sukai untuk diminum di pagi hari adalah air nabidz, yaitu air hasil rendaman kurma selama semalam. Tentu saja, di pagi hari ketika hendak diminum, air nabidz ini adalah air dingin. Sehingga air dingin adalah di antara air minum kesukaan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ibunda ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata,كَانَ أَحَبُّ الشَّرَابِ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الحُلْوَ البَارِدَ“Minuman yang paling disukai oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah minuman manis dan dingin.” (HR. Tirmidzi no. 1895 dan Ahmad 40: 120, shahih)Ibnu Qayyim Al-Jauziyah rahimahullah mengatakan maksud hadits di atas,والمقصود: أنه إذا كان باردا، وخالطه ما يحليه كالعسل أو الزبيب، أو التمر أو السكر، كان من أنفع ما يدخل البدن، وحفظ عليه صحته، فلهذا كان أحب الشراب إلى رسول الله – صلى الله عليه وسلم – البارد الحلو.“Maksudnya adalah air dingin yang dicampur dengan bahan yang bisa membuatnya terasa manis seperti madu, kismis, kurma, atau gula. Ini adalah yang lebih bermanfaat ketika masuk masuk ke dalam tubuh dan bisa menjaga kesehatan. Oleh karena itu, minuman yang paling disukai oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah minuman dingin dan manis.” (Zaadul Ma’aad,  4: 292)Apakah semata-mata membaca hadits tersebut kemudian para ulama menyimpulkan bahwa “minuman syar’i” atau “minuman sunnah” adalah minum air dingin di pagi hari? Atau, adakah ulama yang mengatakan: “dianjurkan atau disunnahkan minum air dingin di pagi hari”? Padahal, kebiasaan yang kita lakukan adalah minum teh hangat di pagi hari ditambah pisang goreng panas (misalnya). Tentu tidak ada satu pun ulama yang menyebutkan bahwa perbuatan atau kebiasaan kita tersebut (minum teh hangat di pagi hari) adalah “perbuatan yang menyelisihi sunnah”. Tentu tidak tepat adanya kesimpulan demikian.Hal ini  karena perbuatan (fi’il) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ada yang memang beliau maksudkan untuk ibadah (ta’abbudiyyah), sehingga itu menjadi sesuatu yang disyariatkan. Seperti tata cara shalat dan tata cara manasik haji. Akan tetapi, ada di antara perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang dilakukan karena faktor adat kebiasaan atau faktor kemanusiaan (jibillah), seperti makan, minum, tidur, jenis pakaian, dan sejenisnya. Jenis yang kedua ini tidaklah beliau lakukan karena untuk menjadi bagian dari syariat (tasyri’). Rincian semacam ini kita dapati dalam pelajaran ushul fiqh.Baca Juga: Nasehat Ulama Bagi yang Gelisah Tak Kunjung HamilContoh Kasus 2Contoh lain, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memakai gamis. Namun tidak disebut oleh para ulama bahwa “memakai gamis itu hukumnya sunnah”, sehingga pakaian selain itu (kemeja, baju batik, sarung) itu artinya “menyelisihi sunnah”. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memakai tongkat karena ini adalah kebiasaan orang Arab dahulu. Hal ini karena dulu tongkat biasa dipakai untuk menggembalakan hewan dan kebutuhan-kebutuhan lainnya. Namun bukan berarti bahwa “disyariatkan jalan ke mana-mana memakai tongkat”.Demikian juga jenis kendaraan yang Nabi shallallahu’alaihi wa sallam gunakan, bentuk rumah yang beliau tinggali, bentuk tempat tidur yang beliau gunakan, jenis bantal yang beliau gunakan, jenis sandal yang beliau gunakan, dan semisalnya, ini semua bukan merupakan sunnah yang dituntunkan untuk diikuti oleh kita sebagai umatnya. Namun maksimalnya, hanya memberikan faidah bahwa hal-hal tersebut hukumnya mubah, tidak sampai sunnah (dianjurkan), apalagi sampai derajat wajib.Al-Imam Al-Juwaini rahimahullah dalam matan kitab ushul fiqh Al-Waraqat mengatakan,فعلُ صاحب الشريعة لا يخلو إما أن يكون على وجه القُربة والطاعة أو غير ذلك، فإن دَلَّ دليل على الاختصاص به يُحمل على الاختصاص، وإن لم يدل لا يخصص به؛ لأن الله – تعالى- يقول: ﴿لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ﴾ [الأحزاب: 21]، فيُحمل على الوجوب عند بعض أصحابنا، ومن أصحابنا من قال: يُحمل على الندب، ومنهم من قال: يُتوقف عنه، فإن كان على وجه غير القربة والطاعة، فيُحمل على الإباحة في حقه وحقنا“Perbuatan shahibus syari’ah (Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam) tidak lepas dari (dua keadaan): [1] dilakukan dalam rangka qurbah (ibadah) dan melakukan ketaatan, serta [2] yang dilakukan bukan dalam rangka qurbah atau melakukan ketaatan. Dan jika (perbuatan yang berupa qurbah) ditunjukkan oleh dalil bahwa ia khusus bagi Nabi, maka dimaknai sebagai kekhususan Nabi. Namun jika tidak ada dalil, maka tidak dimaknai sebagai kekhususan Nabi. Karena Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Telah ada pada diri Rasulullah teladan yang baik bagi kalian” (QS. Al-Ahzab: 21). Maka perbuatan Nabi (yang berupa qurbah dan bukan kekhususan Nabi) dimaknai sebagai suatu kewajiban (bagi umat) menurut sebagian ulama madzhab kami. Dan sebagian ulama mengatakan: dimaknai sebagai penganjuran, dan sebagian ulama mengatakan: tawaqquf (tidak menentukan hukum apapun). Namun perbuatan Nabi yang dilakukan bukan dalam rangka qurbah atau melakukan ketaatan, maka dimaknai sekedar sebagai pembolehan bagi beliau dan bagi kita.”Jika demikian para ulama menyikapi perbuatan Nabi shallalalhu ‘alaihi wa sallam, lalu bagaimana lagi kalau perbuatan itu adalah perbuatan umat-umat terdahulu sebelum diutusnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam? Bunda Maryam itu bukan umat Nabi shallalalhu ‘alaihi wa sallam. Taruhlah bahwa persalinan yang beliau lakukan itu adalah dalam rangka mengamalkan petunjuk syariat yang ada saat itu, tidak otomatis hal itu juga disyariatkan dalam syariat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Oleh karena itu, dalam ilmu ushul fiqh terdapat pembahasan, apakah syariat umat-umat terdahulu itu otomatis menjadi syariat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam?Baca Juga: Perselisihan Ulama Mengenai Puasa Wanita Hamil dan MenyusuiContoh Kasus 3Contoh yang masih berkaitan dengan bunda Maryam, Allah Ta’ala menyebutkan dalam ayat ke-26 bahwa bunda Maryam bernadzar untuk puasa dari berbicara. فَقُولِي إِنِّي نَذَرْتُ لِلرَّحْمَنِ صَوْمًا فَلَنْ أُكَلِّمَ الْيَوْمَ إِنْسِيًّا“Maka katakanlah, “Sesungguhnya aku telah bernazar berpuasa untuk Tuhan yang Maha pemurah, maka aku tidak akan berbicara dengan seorang manusia pun pada hari ini.” (QS. Maryam [19]: 22-26)Syaikh ‘Abdurrahman As-Sa’di rahimahullah berkata ketika menjelaskan ayat ke-26,لا تخاطبيهم بكلام، لتستريحي من قولهم وكلامهم. وكان معروفا عندهم أن السكوت من العبادات المشروعة، وإنما لم تؤمر بخطابهم في نفي ذلك عن نفسها لأن الناس لا يصدقونها، ولا فيه فائدة“Janganlah Engkau berbicara kepada mereka, agar Engkau tenang dari perkataan dan omongan (celaan) mereka. Sudah dikenal pada zaman umat terdahulu bahwa diam adalah ibadah yang disyariatkan. Semata-mata Maryam diperintahkan untuk tidak berbicara demi membela dirinya karena orang-orang tidak akan mempercayainya. Sehingga pembicaraan itupun tidak berfaidah.” (Taisiir Karimir Rahman, hal. 492)Mari kita cermati perkataan beliau di atas. Berdiam diri (baca: tapa bisu) adalah ibadah yang disyariatkan untuk umat-umat terdahulu. Namun, ibadah tersebut tidaklah disyariatkan untuk umat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Siapa saja yang meyakininya sebagai ibadah, maka dia terjatuh ke dalam bid’ah.Apakah para pembuat istilah persalinan syar’i atau persalinan Maryam itu juga akan menganjurkan para ibu hamil atau ibu ketika melahirkan untuk bernadzar tidak usah berbicara seharian itu? Sekali lagi, jika mereka konsisten dengan pola pikir mereka, tentu mereka juga akan menganjurkan ibu hamil atau ibu yang baru melahirkan untuk puasa berbicara. Baca Juga: Tahnik itu Sunnah atau Kekhususan Bagi Nabi Saja Shallallallhu ‘alaihi wa sallam?Usaha Menekan Angka Kematian Ibu HamilAngka kematian ibu hamil di Indonesia masih tinggi di Asia Tenggara. Angka kematian ibu hamil di Indonesia masih 9 kali lebih tinggi dibandingkan Malaysia dan 5 kali lebih tinggi dibandingkan dengan Vietnam. Dengan Kamboja saja, angka kematian ibu hamil di Indonesia masih 2 kali lipat lebih tinggi. [4] Padahal, sebagian besar penyebab kematian tersebut bisa dicegah dan diselamatkan. Seorang ibu hamil bisa jadi tidak menunjukkan masalah apa pun pada saat kontrol selama kehamilan (antenatal care, ANC). Akan tetapi, terjadi perdarahan hebat setelah persalinan yang akhirnya menyebabkan kematian. Ini adalah penyebab tertinggi kematian ibu hamil di Indonesia. Masalah lain adalah tekanan darah yang tinggi, disebut dengan pre eklampsia dan eklampsia. Masalah lain adalah partus (melahirkan) lama atau partus macet. Sehingga setiap kehamilan adalah berisiko. Namun, terkadang sulit untuk mendeteksi manakah yang akan mengalami komplikasi saat kehamilan dan persalinan.Akses ke fasilitas kesehatan yang memiliki fasilitas peralatan medis yang memadai adalah di antara faktor utama tingginya angka kematian ibu di Indonesia. Seorang ibu hamil, apalagi dengan riwayat kehamilan dan persalinan sebelumnya yang bermasalah, perlu dipastikan bahwa ada akses cepat ke fasilitas kesehatan tersebut ketika terjadi masalah selama proses persalinan. Hal ini karena setiap ibu hamil yang mengalami penyulit saat persalinan memerlukan pelayanan cepat dalam hitungan menit dan jam.Dengan ramainya klaim “persalinan Maryam” atau “persalinan syar’i” kemudian para ibu hamil ini didorong untuk melahirkan di rumah dan jauh dari fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan profesional terlatih, maka kami khawatir bahwa pekerjaan kita, baik pemerintah dan tenaga medis, untuk menekan angka kematian ibu hamil masih perlu perjuangan lebih keras lagi.Mengapa demikian? Inilah pernyataan yang kami temukan dari para motivator persalinan Maryam,“Kalau pinggul sempit tugas kita bagaimana melebarkannya. Bukan menyerah dengan keadaan! Kalau ga bisa masuk panggul, berpikirlah gimana caranya masuk Kalau kesakitan cari metode dan posisi yang alami yang memberikan efek anastesi natural Kalau ga keluar dan lama cari penyebabnya apa yang menghalangi bayi sehingga lambat keluar Bila Kondisi darurat. Harus cepat improfisasi.” [5]Baca Juga: Memahami Tanda-Tanda BalighKesimpulanIstilah “persalinan Maryam”, “persalinan syar’i”, “Qur’anic birth”, “Islamic natural birth”, dan istilah semacamnya adalah istilah yang tidak tepat, karena menyandarkan sesuatu sebagai bagian dari agama tanpa dalil dan petunjuk para ulama terpercaya. Sejenis dengan istilah ini misalnya jargon “Rasulullah is my doctor”; atau  “Diet ala Nabi”; “Jurus sehat Rasulullah”, “Cara sehat Rasulullah” dan sejenisnya. Sehingga istilah-istilah itu tidak ada kaitannya dengan thibb nabawi.Orang-orang yang mempopulerkan istilah ini harus bersiap menerima ancaman sebagaimana dalam ayat ini,وَلَا تَقُولُوا لِمَا تَصِفُ أَلْسِنَتُكُمُ الْكَذِبَ هَذَا حَلَالٌ وَهَذَا حَرَامٌ لِتَفْتَرُوا عَلَى اللَّهِ الْكَذِبَ إِنَّ الَّذِينَ يَفْتَرُونَ عَلَى اللَّهِ الْكَذِبَ لَا يُفْلِحُونَ“Janganlah kalian mengatakan terhadap apa yang disebut-sebut oleh lidahmu secara dusta bahwa ini halal dan ini haram, untuk mengada-adakan kebohongan terhadap Allah. Sesungguhnya orang-orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allah tiadalah beruntung.” (QS. An-Nahl [16]: 116)Juga ancaman dalam hadits ini,مَنْ يَقُلْ عَلَيَّ مَا لَمْ أَقُلْ فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ“Barangsiapa yang berbicara atas namaku (Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam), sesuatu yang tidak aku ucapkan, maka hendaklah dia siapkan tempat duduknya di neraka.” (HR. Bukhari no. 109)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga telah ingatkan bahwa berdusta atas nama beliau itu tidak sama dengan dusta atas nama selain beliau. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ كَذِبًا عَلَيَّ لَيْسَ كَكَذِبٍ عَلَى أَحَدٍ، مَنْ كَذَبَ عَلَيَّ مُتَعَمِّدًا، فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ“Sesungguhnya berdusta atas namaku itu tidak sama seperti berdusta atas nama orang lain. Siapa yang sengaja berdusta atas namaku (Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam), maka silakan ambil tempat duduknya di neraka.” (HR. Bukhari no. 1291 dan Muslim no. 4)Dan suatu hal yang perlu kita renungkan bersama, apakah tafsir-tafsir terhadap ayat-ayat Al-Qur’an di atas sesuai dengan pemahaman Nabi shallallahu’alaihi wa sallam dan para sahabatnya? Adakah di antara mereka yang mengamalkan “qur’anic birth” atau “persalinan Maryam”? Bukankah mereka para sahabat radhiyallahu ‘anhum adalah kaum yang paling memahami ayat-ayat Allah dan paling semangat dalam mengamalkannya? Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan:من فسر القرآن أو الحديث و تأوله على غير التفسير المعروف عن الصحابة و التابعين فهو مفتر على الله، ملحد في آيات الله، محرف للكلم عن موضعه، و هذا فتح لباب الزندقة و الإلحاد و هو معلوم البطلان بالإضطرار من دين الإسلام“Barangsiapa menafsirkan Al-Qur’an atau hadits atau menakwilkannya sehingga tidak menafsirkannya dengan tafsir yang dikenal oleh para sahabat dan tabi’in, maka dia telah telah membuat-buat kedustaan terhadap Allah, menyelewengkan ayat-ayat Allah, dan mengubah-ubah kalimat-kalimat Allah dari tempatnya. Ini akan membuka pintu bagi orang-orang zindiq dan orang-orang yang menyimpang lainnya, dan ini adalah perkara yang sangat jelas kebatilannya dalam agama Islam.” (Majmu’ Al-Fatawa, 13: 243)Oleh karena itu, berhati-hatilah dalam menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an dan juga dalam menisbatkan atau menyandarkan sesuatu kepada Allah Ta’ala dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hanya berdasarkan pemahaman dan kreasi diri sendiri, tanpa didukung oleh pemahaman salaf atau tanpa ada satu pun ulama yang pernah mengatakan demikian. Wallahu Ta’ala a’lam. [6]Baca Juga:[Selesai]***@Kantor YPIA, 22 Shafar 1441/21 Oktober 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.idCatatan Kaki[1] Cochrane Database of Systematic Reviews. Position in the second stage of labour for women without epidural anaesthesia. https://doi.org/10.1002/14651858.CD002006.pub4[2] Di sini syaikh menyebutkan kata “banyak dokter”. Kami tidak menafikan adanya tindakan oknum dokter yang melakukan operasi tanpa ada indikasi medis. Akan tetapi, yang kami ketahui, kasus semacam ini sangatlah sedikit. Wallahu a’alam.[3] https://islamqa.info/ar/92831[4] Profil Penduduk Indonesia Hasil SUPAS 2015, Badan Pusat Statistik (BPS).[5] https://pazindonesia.com/gerakan-maryam/ (diakses tanggal 20 Oktober 2019)[6] Tulisan ini telah diedit dan di-review oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom dan dr. Noorma Rina Hanifah, Sp.OG.

Kritik atas Istilah Persalinan Syar’i, Persalinan Maryam, atau Persalinan Qur’ani (Qur’anic Birth) (Bag. 2)

Baca pembahasan sebelumnya Kritik atas Istilah Persalinan Syar’i, Persalinan Maryam, atau Persalinan Qur’ani (Qur’anic Birth) (Bag. 1)Posisi Melahirkan yang Ideal Melahirkan dengan posisi tegak (upright position) dan waterbirth menurut tinjauan medisDalam perspektif medis, wanita hamil perlu didukung untuk melahirkan dalam posisi yang dia sukai dan paling membuat dia nyaman dan senang, termasuk dalam posisi tegak (upright position) semacam duduk, jongkok, atau berdiri. Selama berada dalam posisi tersebut, kondisi janin harus terus dimonitor. Jika seorang ibu hamil lebih memilih posisi upright, maka harus didukung atau difasilitasi demi kenyamanan sang ibu, bukan karena akan ada manfaat klinis yang signifikan dari sisi memudahkan proses persalinan.Terdapat telaah sistematis di Cochrane Database terhadap 30 penelitian terkontrol dengan total 9015 subjek wanita yang menjalani persalinan normal tanpa intervensi anestesi spinal. Telaah sistematis ini untuk meneliti apakah ada perbedaan antara melahirkan dengan posisi upright (duduk, jongkok, atau berlutut) dengan posisi berbaring biasa. “Manfaat klinis” yang diteliti dilihat dari durasi mengejan, apakah memerlukan bantuan persalinan (forceps atau vakum), apakah pada akhirnya butuh dioperasi, episiotomi, apakah ada robekan pada jalan lahir, berat ringannya perdarahan, dan kondisi distress pada janin. Untuk lamanya mengejan, ditemukan bahwa posisi tegak bisa memperpendek durasi mengejan, tetapi tidak mengurangi tingkat operasi. Demikian juga dengan tingkat penggunaan alat bantu seperti vakum dan forsep yang berkurang dengan posisi tegak. Dengan demikian, tampaknya posisi tegak tidak banyak mempengaruhi diameter jalan lahir atau rongga panggul. Untuk tingkat episiotomi, posisi tegak mengurangi episiotomi, namun jumlah robekan spontan bertambah, walaupun jumlah robekan perineum derajat berat (grade 3-4) tidak berbeda. Akan tetapi, karena penelitian-penelitian yang dikumpulkan dalam review tersebut kualitasnya dinilai rendah, ditambah adanya variasi hasil antar penelitian dan metode analisisinya, maka kesimpulan ini masih dinilai prematur (belum kuat dan meyakinkan). Oleh karena itu, penelitian-penelitian untuk menilai manfaat dan risiko berbagai posisi persalinan masih diperlukan untuk dapat diambil kesimpulan yang lebih akurat dan lebih meyakinkan. Meskipun demikian, sebelum proses persalinan, seorang wanita tetap dimotivasi untuk mengambil posisi apapun yang membuat dia nyaman. [1]Untuk melahirkan dalam kolam air yang dipromosikan oleh orang-orang tersebut, sudah ada pula tinjauannya dalam masalah waterbirth. Waterbirth memang bisa mengurangi nyeri persalinan, tetapi rekomendasi yang ada belum mendukung keuntungan waterbirth saat detik-detik persalinan atau saat bayi lahir. Disarankan agar wanita yang sedang bersalin berpindah ke tempat kering saat bayi sudah akan lahir, untuk menghindari komplikasi-komplikasi yang tidak diinginkan. Baca Juga: Tidur Miring Ke Kiri Bagi Ibu HamilApakah Tenaga Medis Tidak Pro Persalinan Normal?Ada kesan bahwa orang-orang yang mendengung-dengungkan persalinan syar’i itu karena tenaga medis tidak pro dengan persalinan normal. Ini adalah sebuah kekeliruan. Dalam ilmu kedokteran, operasi sesar adalah tindakan darurat yang hanya boleh dilakukan dengan indikasi medis tertentu, baik untuk menyelamatkan ibu hamil, si janin, atau kedua-duanya. Tanpa ada indikasi medis, maka persalinan tetap diusahakan secara normal, sampai ada kondisi darurat yang mengharuskan untuk dioperasi.Sebagai pendukung adalah contoh nyata ketika penulis tinggal agak lama di Belanda dalam rangka menyelesaikan sekolah. Kami dapati sistem kesehatan (sistem rujukan) di sana adalah bahwa persalinan seorang ibu hamil itu harus dibantu oleh bidan secara normal jika tidak ada indikasi penyulit dalam persalinan. Tidak boleh seorang ibu hamil melahirkan dengan dibantu oleh dokter kandungan jika tidak ada indikasi, meskipun dia mampu membayar sendiri. Juga, tidak boleh melahirkan dengan dioperasi tanpa ada indikasi.Kami tidak memungkiri bahwa ada sebagian kecil dokter yang melakukan operasi sesar tanpa indikasi. Akan tetapi, tentu tidak bisa digeneralisir bahwa semua dokter demikian. Operasi sesar tanpa indikasi medis itu tidak diperbolehkan, sebagaimana yang difatwakan oleh Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid hafidzahullahu Ta’ala,Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid hafidzahullahu Ta’ala mengatakan,ويتساهل كثير من الأطباء في اللجوء إلى العملية القيصرية ؛ طمعاً منهم في المال ، أو لعدم صبره على الأم أثناء الطلق للولادة الطبيعية ، كما أن بعض النساء تطلب هذه العملية للحفاظ على رشاقة جسدها ، أو للتخلص من آلام الولادة . ولا شك أن في هذا الفعل تضييعاً لفوائد متعددة ، كما أنه قد يسبب آثاراً على الأم وولاداتها المستقبلية ، ومنه ما أشار إليه الأخ السائل .“Banyak dokter [2] bermudah-mudah untuk melakukan operasi caesar, karena keinginan mendapatkan harta, atau karena tidak sabar menunggu ibu untuk melahirkan normal. Sebagaimana sebagian wanita meminta operasi untuk menjaga kondisi tubuhnya, atau supaya tidak merasakan sakit melahirkan. Tidak kita ragukan lagi bahwa perbuatan semacam ini menghilangkan faidah yang banyak (dari melahirkan secara normal). Sebagaimana hal ini juga bisa berpengaruh terhadap ibu dan anaknya di masa mendatang.” [3]Baca Juga: Kapan Wanita Hamil Meng-Qadha Puasa?Persalinan Syar’i dalam Pandangan Ulama“Persalinan syar’i”, “Qur’anic birth” dan yang semacamnya bukanlah istilah yang biasa dipakai oleh para ulamaMenisbatkan atau menyandarkan sesuatu kepada syariat Allah Ta’ala dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam itu membutuhkan ilmu dan dalil, tidak bisa dilakukan secara serampangan tanpa kaidah. Mengklaim sesuatu atas nama syariat itu perkara berbahaya, karena berbicara atas nama Allah Ta’ala dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam. Padahal Allah Ta’ala melarang keras berbicara tentang syari’at atau menisbatkan sesuatu kepada syariat (misalnya dengan memberi label “syar’i”) dalam firman-Nya,قُلْ إِنَّمَا حَرَّمَ رَبِّيَ الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ وَاْلإِثْمَ وَالْبَغْىَ بِغَيْرِ الْحَقِّ وَأَن تُشْرِكُوا بِاللهِ مَا لَمْ يُنَزِّلْ بِهِ سُلْطَانًا وَأَنْ تَقُولُوا عَلَى اللهِ مَا لاَ تَعْلَمُونَ“Katakanlah, “Rabbku hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang tampak maupun yang tersembunyi, dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar, (mengharamkan) mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan hujjah untuk itu dan (mengharamkan) mengada-adakan terhadap Allah apa saja yang tidak kamu ketahui (berbicara tentang Allah tanpa ilmu).” (QS. Al-A’raf :33)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,مَنْ كَذَبَ عَلَىَّ مُتَعَمِّدًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ“Siapa yang sengaja berdusta atas namaku (Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam), maka silakan ambil tempat duduknya di neraka.” (HR. Bukhari no. 1291 dan Muslim no. 3)Baca Juga: Hukum Memakai Kondom Untuk Mencegah KehamilanContoh Kasus 1Contoh, di antara minuman yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sukai untuk diminum di pagi hari adalah air nabidz, yaitu air hasil rendaman kurma selama semalam. Tentu saja, di pagi hari ketika hendak diminum, air nabidz ini adalah air dingin. Sehingga air dingin adalah di antara air minum kesukaan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ibunda ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata,كَانَ أَحَبُّ الشَّرَابِ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الحُلْوَ البَارِدَ“Minuman yang paling disukai oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah minuman manis dan dingin.” (HR. Tirmidzi no. 1895 dan Ahmad 40: 120, shahih)Ibnu Qayyim Al-Jauziyah rahimahullah mengatakan maksud hadits di atas,والمقصود: أنه إذا كان باردا، وخالطه ما يحليه كالعسل أو الزبيب، أو التمر أو السكر، كان من أنفع ما يدخل البدن، وحفظ عليه صحته، فلهذا كان أحب الشراب إلى رسول الله – صلى الله عليه وسلم – البارد الحلو.“Maksudnya adalah air dingin yang dicampur dengan bahan yang bisa membuatnya terasa manis seperti madu, kismis, kurma, atau gula. Ini adalah yang lebih bermanfaat ketika masuk masuk ke dalam tubuh dan bisa menjaga kesehatan. Oleh karena itu, minuman yang paling disukai oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah minuman dingin dan manis.” (Zaadul Ma’aad,  4: 292)Apakah semata-mata membaca hadits tersebut kemudian para ulama menyimpulkan bahwa “minuman syar’i” atau “minuman sunnah” adalah minum air dingin di pagi hari? Atau, adakah ulama yang mengatakan: “dianjurkan atau disunnahkan minum air dingin di pagi hari”? Padahal, kebiasaan yang kita lakukan adalah minum teh hangat di pagi hari ditambah pisang goreng panas (misalnya). Tentu tidak ada satu pun ulama yang menyebutkan bahwa perbuatan atau kebiasaan kita tersebut (minum teh hangat di pagi hari) adalah “perbuatan yang menyelisihi sunnah”. Tentu tidak tepat adanya kesimpulan demikian.Hal ini  karena perbuatan (fi’il) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ada yang memang beliau maksudkan untuk ibadah (ta’abbudiyyah), sehingga itu menjadi sesuatu yang disyariatkan. Seperti tata cara shalat dan tata cara manasik haji. Akan tetapi, ada di antara perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang dilakukan karena faktor adat kebiasaan atau faktor kemanusiaan (jibillah), seperti makan, minum, tidur, jenis pakaian, dan sejenisnya. Jenis yang kedua ini tidaklah beliau lakukan karena untuk menjadi bagian dari syariat (tasyri’). Rincian semacam ini kita dapati dalam pelajaran ushul fiqh.Baca Juga: Nasehat Ulama Bagi yang Gelisah Tak Kunjung HamilContoh Kasus 2Contoh lain, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memakai gamis. Namun tidak disebut oleh para ulama bahwa “memakai gamis itu hukumnya sunnah”, sehingga pakaian selain itu (kemeja, baju batik, sarung) itu artinya “menyelisihi sunnah”. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memakai tongkat karena ini adalah kebiasaan orang Arab dahulu. Hal ini karena dulu tongkat biasa dipakai untuk menggembalakan hewan dan kebutuhan-kebutuhan lainnya. Namun bukan berarti bahwa “disyariatkan jalan ke mana-mana memakai tongkat”.Demikian juga jenis kendaraan yang Nabi shallallahu’alaihi wa sallam gunakan, bentuk rumah yang beliau tinggali, bentuk tempat tidur yang beliau gunakan, jenis bantal yang beliau gunakan, jenis sandal yang beliau gunakan, dan semisalnya, ini semua bukan merupakan sunnah yang dituntunkan untuk diikuti oleh kita sebagai umatnya. Namun maksimalnya, hanya memberikan faidah bahwa hal-hal tersebut hukumnya mubah, tidak sampai sunnah (dianjurkan), apalagi sampai derajat wajib.Al-Imam Al-Juwaini rahimahullah dalam matan kitab ushul fiqh Al-Waraqat mengatakan,فعلُ صاحب الشريعة لا يخلو إما أن يكون على وجه القُربة والطاعة أو غير ذلك، فإن دَلَّ دليل على الاختصاص به يُحمل على الاختصاص، وإن لم يدل لا يخصص به؛ لأن الله – تعالى- يقول: ﴿لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ﴾ [الأحزاب: 21]، فيُحمل على الوجوب عند بعض أصحابنا، ومن أصحابنا من قال: يُحمل على الندب، ومنهم من قال: يُتوقف عنه، فإن كان على وجه غير القربة والطاعة، فيُحمل على الإباحة في حقه وحقنا“Perbuatan shahibus syari’ah (Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam) tidak lepas dari (dua keadaan): [1] dilakukan dalam rangka qurbah (ibadah) dan melakukan ketaatan, serta [2] yang dilakukan bukan dalam rangka qurbah atau melakukan ketaatan. Dan jika (perbuatan yang berupa qurbah) ditunjukkan oleh dalil bahwa ia khusus bagi Nabi, maka dimaknai sebagai kekhususan Nabi. Namun jika tidak ada dalil, maka tidak dimaknai sebagai kekhususan Nabi. Karena Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Telah ada pada diri Rasulullah teladan yang baik bagi kalian” (QS. Al-Ahzab: 21). Maka perbuatan Nabi (yang berupa qurbah dan bukan kekhususan Nabi) dimaknai sebagai suatu kewajiban (bagi umat) menurut sebagian ulama madzhab kami. Dan sebagian ulama mengatakan: dimaknai sebagai penganjuran, dan sebagian ulama mengatakan: tawaqquf (tidak menentukan hukum apapun). Namun perbuatan Nabi yang dilakukan bukan dalam rangka qurbah atau melakukan ketaatan, maka dimaknai sekedar sebagai pembolehan bagi beliau dan bagi kita.”Jika demikian para ulama menyikapi perbuatan Nabi shallalalhu ‘alaihi wa sallam, lalu bagaimana lagi kalau perbuatan itu adalah perbuatan umat-umat terdahulu sebelum diutusnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam? Bunda Maryam itu bukan umat Nabi shallalalhu ‘alaihi wa sallam. Taruhlah bahwa persalinan yang beliau lakukan itu adalah dalam rangka mengamalkan petunjuk syariat yang ada saat itu, tidak otomatis hal itu juga disyariatkan dalam syariat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Oleh karena itu, dalam ilmu ushul fiqh terdapat pembahasan, apakah syariat umat-umat terdahulu itu otomatis menjadi syariat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam?Baca Juga: Perselisihan Ulama Mengenai Puasa Wanita Hamil dan MenyusuiContoh Kasus 3Contoh yang masih berkaitan dengan bunda Maryam, Allah Ta’ala menyebutkan dalam ayat ke-26 bahwa bunda Maryam bernadzar untuk puasa dari berbicara. فَقُولِي إِنِّي نَذَرْتُ لِلرَّحْمَنِ صَوْمًا فَلَنْ أُكَلِّمَ الْيَوْمَ إِنْسِيًّا“Maka katakanlah, “Sesungguhnya aku telah bernazar berpuasa untuk Tuhan yang Maha pemurah, maka aku tidak akan berbicara dengan seorang manusia pun pada hari ini.” (QS. Maryam [19]: 22-26)Syaikh ‘Abdurrahman As-Sa’di rahimahullah berkata ketika menjelaskan ayat ke-26,لا تخاطبيهم بكلام، لتستريحي من قولهم وكلامهم. وكان معروفا عندهم أن السكوت من العبادات المشروعة، وإنما لم تؤمر بخطابهم في نفي ذلك عن نفسها لأن الناس لا يصدقونها، ولا فيه فائدة“Janganlah Engkau berbicara kepada mereka, agar Engkau tenang dari perkataan dan omongan (celaan) mereka. Sudah dikenal pada zaman umat terdahulu bahwa diam adalah ibadah yang disyariatkan. Semata-mata Maryam diperintahkan untuk tidak berbicara demi membela dirinya karena orang-orang tidak akan mempercayainya. Sehingga pembicaraan itupun tidak berfaidah.” (Taisiir Karimir Rahman, hal. 492)Mari kita cermati perkataan beliau di atas. Berdiam diri (baca: tapa bisu) adalah ibadah yang disyariatkan untuk umat-umat terdahulu. Namun, ibadah tersebut tidaklah disyariatkan untuk umat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Siapa saja yang meyakininya sebagai ibadah, maka dia terjatuh ke dalam bid’ah.Apakah para pembuat istilah persalinan syar’i atau persalinan Maryam itu juga akan menganjurkan para ibu hamil atau ibu ketika melahirkan untuk bernadzar tidak usah berbicara seharian itu? Sekali lagi, jika mereka konsisten dengan pola pikir mereka, tentu mereka juga akan menganjurkan ibu hamil atau ibu yang baru melahirkan untuk puasa berbicara. Baca Juga: Tahnik itu Sunnah atau Kekhususan Bagi Nabi Saja Shallallallhu ‘alaihi wa sallam?Usaha Menekan Angka Kematian Ibu HamilAngka kematian ibu hamil di Indonesia masih tinggi di Asia Tenggara. Angka kematian ibu hamil di Indonesia masih 9 kali lebih tinggi dibandingkan Malaysia dan 5 kali lebih tinggi dibandingkan dengan Vietnam. Dengan Kamboja saja, angka kematian ibu hamil di Indonesia masih 2 kali lipat lebih tinggi. [4] Padahal, sebagian besar penyebab kematian tersebut bisa dicegah dan diselamatkan. Seorang ibu hamil bisa jadi tidak menunjukkan masalah apa pun pada saat kontrol selama kehamilan (antenatal care, ANC). Akan tetapi, terjadi perdarahan hebat setelah persalinan yang akhirnya menyebabkan kematian. Ini adalah penyebab tertinggi kematian ibu hamil di Indonesia. Masalah lain adalah tekanan darah yang tinggi, disebut dengan pre eklampsia dan eklampsia. Masalah lain adalah partus (melahirkan) lama atau partus macet. Sehingga setiap kehamilan adalah berisiko. Namun, terkadang sulit untuk mendeteksi manakah yang akan mengalami komplikasi saat kehamilan dan persalinan.Akses ke fasilitas kesehatan yang memiliki fasilitas peralatan medis yang memadai adalah di antara faktor utama tingginya angka kematian ibu di Indonesia. Seorang ibu hamil, apalagi dengan riwayat kehamilan dan persalinan sebelumnya yang bermasalah, perlu dipastikan bahwa ada akses cepat ke fasilitas kesehatan tersebut ketika terjadi masalah selama proses persalinan. Hal ini karena setiap ibu hamil yang mengalami penyulit saat persalinan memerlukan pelayanan cepat dalam hitungan menit dan jam.Dengan ramainya klaim “persalinan Maryam” atau “persalinan syar’i” kemudian para ibu hamil ini didorong untuk melahirkan di rumah dan jauh dari fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan profesional terlatih, maka kami khawatir bahwa pekerjaan kita, baik pemerintah dan tenaga medis, untuk menekan angka kematian ibu hamil masih perlu perjuangan lebih keras lagi.Mengapa demikian? Inilah pernyataan yang kami temukan dari para motivator persalinan Maryam,“Kalau pinggul sempit tugas kita bagaimana melebarkannya. Bukan menyerah dengan keadaan! Kalau ga bisa masuk panggul, berpikirlah gimana caranya masuk Kalau kesakitan cari metode dan posisi yang alami yang memberikan efek anastesi natural Kalau ga keluar dan lama cari penyebabnya apa yang menghalangi bayi sehingga lambat keluar Bila Kondisi darurat. Harus cepat improfisasi.” [5]Baca Juga: Memahami Tanda-Tanda BalighKesimpulanIstilah “persalinan Maryam”, “persalinan syar’i”, “Qur’anic birth”, “Islamic natural birth”, dan istilah semacamnya adalah istilah yang tidak tepat, karena menyandarkan sesuatu sebagai bagian dari agama tanpa dalil dan petunjuk para ulama terpercaya. Sejenis dengan istilah ini misalnya jargon “Rasulullah is my doctor”; atau  “Diet ala Nabi”; “Jurus sehat Rasulullah”, “Cara sehat Rasulullah” dan sejenisnya. Sehingga istilah-istilah itu tidak ada kaitannya dengan thibb nabawi.Orang-orang yang mempopulerkan istilah ini harus bersiap menerima ancaman sebagaimana dalam ayat ini,وَلَا تَقُولُوا لِمَا تَصِفُ أَلْسِنَتُكُمُ الْكَذِبَ هَذَا حَلَالٌ وَهَذَا حَرَامٌ لِتَفْتَرُوا عَلَى اللَّهِ الْكَذِبَ إِنَّ الَّذِينَ يَفْتَرُونَ عَلَى اللَّهِ الْكَذِبَ لَا يُفْلِحُونَ“Janganlah kalian mengatakan terhadap apa yang disebut-sebut oleh lidahmu secara dusta bahwa ini halal dan ini haram, untuk mengada-adakan kebohongan terhadap Allah. Sesungguhnya orang-orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allah tiadalah beruntung.” (QS. An-Nahl [16]: 116)Juga ancaman dalam hadits ini,مَنْ يَقُلْ عَلَيَّ مَا لَمْ أَقُلْ فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ“Barangsiapa yang berbicara atas namaku (Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam), sesuatu yang tidak aku ucapkan, maka hendaklah dia siapkan tempat duduknya di neraka.” (HR. Bukhari no. 109)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga telah ingatkan bahwa berdusta atas nama beliau itu tidak sama dengan dusta atas nama selain beliau. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ كَذِبًا عَلَيَّ لَيْسَ كَكَذِبٍ عَلَى أَحَدٍ، مَنْ كَذَبَ عَلَيَّ مُتَعَمِّدًا، فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ“Sesungguhnya berdusta atas namaku itu tidak sama seperti berdusta atas nama orang lain. Siapa yang sengaja berdusta atas namaku (Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam), maka silakan ambil tempat duduknya di neraka.” (HR. Bukhari no. 1291 dan Muslim no. 4)Dan suatu hal yang perlu kita renungkan bersama, apakah tafsir-tafsir terhadap ayat-ayat Al-Qur’an di atas sesuai dengan pemahaman Nabi shallallahu’alaihi wa sallam dan para sahabatnya? Adakah di antara mereka yang mengamalkan “qur’anic birth” atau “persalinan Maryam”? Bukankah mereka para sahabat radhiyallahu ‘anhum adalah kaum yang paling memahami ayat-ayat Allah dan paling semangat dalam mengamalkannya? Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan:من فسر القرآن أو الحديث و تأوله على غير التفسير المعروف عن الصحابة و التابعين فهو مفتر على الله، ملحد في آيات الله، محرف للكلم عن موضعه، و هذا فتح لباب الزندقة و الإلحاد و هو معلوم البطلان بالإضطرار من دين الإسلام“Barangsiapa menafsirkan Al-Qur’an atau hadits atau menakwilkannya sehingga tidak menafsirkannya dengan tafsir yang dikenal oleh para sahabat dan tabi’in, maka dia telah telah membuat-buat kedustaan terhadap Allah, menyelewengkan ayat-ayat Allah, dan mengubah-ubah kalimat-kalimat Allah dari tempatnya. Ini akan membuka pintu bagi orang-orang zindiq dan orang-orang yang menyimpang lainnya, dan ini adalah perkara yang sangat jelas kebatilannya dalam agama Islam.” (Majmu’ Al-Fatawa, 13: 243)Oleh karena itu, berhati-hatilah dalam menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an dan juga dalam menisbatkan atau menyandarkan sesuatu kepada Allah Ta’ala dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hanya berdasarkan pemahaman dan kreasi diri sendiri, tanpa didukung oleh pemahaman salaf atau tanpa ada satu pun ulama yang pernah mengatakan demikian. Wallahu Ta’ala a’lam. [6]Baca Juga:[Selesai]***@Kantor YPIA, 22 Shafar 1441/21 Oktober 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.idCatatan Kaki[1] Cochrane Database of Systematic Reviews. Position in the second stage of labour for women without epidural anaesthesia. https://doi.org/10.1002/14651858.CD002006.pub4[2] Di sini syaikh menyebutkan kata “banyak dokter”. Kami tidak menafikan adanya tindakan oknum dokter yang melakukan operasi tanpa ada indikasi medis. Akan tetapi, yang kami ketahui, kasus semacam ini sangatlah sedikit. Wallahu a’alam.[3] https://islamqa.info/ar/92831[4] Profil Penduduk Indonesia Hasil SUPAS 2015, Badan Pusat Statistik (BPS).[5] https://pazindonesia.com/gerakan-maryam/ (diakses tanggal 20 Oktober 2019)[6] Tulisan ini telah diedit dan di-review oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom dan dr. Noorma Rina Hanifah, Sp.OG.
Baca pembahasan sebelumnya Kritik atas Istilah Persalinan Syar’i, Persalinan Maryam, atau Persalinan Qur’ani (Qur’anic Birth) (Bag. 1)Posisi Melahirkan yang Ideal Melahirkan dengan posisi tegak (upright position) dan waterbirth menurut tinjauan medisDalam perspektif medis, wanita hamil perlu didukung untuk melahirkan dalam posisi yang dia sukai dan paling membuat dia nyaman dan senang, termasuk dalam posisi tegak (upright position) semacam duduk, jongkok, atau berdiri. Selama berada dalam posisi tersebut, kondisi janin harus terus dimonitor. Jika seorang ibu hamil lebih memilih posisi upright, maka harus didukung atau difasilitasi demi kenyamanan sang ibu, bukan karena akan ada manfaat klinis yang signifikan dari sisi memudahkan proses persalinan.Terdapat telaah sistematis di Cochrane Database terhadap 30 penelitian terkontrol dengan total 9015 subjek wanita yang menjalani persalinan normal tanpa intervensi anestesi spinal. Telaah sistematis ini untuk meneliti apakah ada perbedaan antara melahirkan dengan posisi upright (duduk, jongkok, atau berlutut) dengan posisi berbaring biasa. “Manfaat klinis” yang diteliti dilihat dari durasi mengejan, apakah memerlukan bantuan persalinan (forceps atau vakum), apakah pada akhirnya butuh dioperasi, episiotomi, apakah ada robekan pada jalan lahir, berat ringannya perdarahan, dan kondisi distress pada janin. Untuk lamanya mengejan, ditemukan bahwa posisi tegak bisa memperpendek durasi mengejan, tetapi tidak mengurangi tingkat operasi. Demikian juga dengan tingkat penggunaan alat bantu seperti vakum dan forsep yang berkurang dengan posisi tegak. Dengan demikian, tampaknya posisi tegak tidak banyak mempengaruhi diameter jalan lahir atau rongga panggul. Untuk tingkat episiotomi, posisi tegak mengurangi episiotomi, namun jumlah robekan spontan bertambah, walaupun jumlah robekan perineum derajat berat (grade 3-4) tidak berbeda. Akan tetapi, karena penelitian-penelitian yang dikumpulkan dalam review tersebut kualitasnya dinilai rendah, ditambah adanya variasi hasil antar penelitian dan metode analisisinya, maka kesimpulan ini masih dinilai prematur (belum kuat dan meyakinkan). Oleh karena itu, penelitian-penelitian untuk menilai manfaat dan risiko berbagai posisi persalinan masih diperlukan untuk dapat diambil kesimpulan yang lebih akurat dan lebih meyakinkan. Meskipun demikian, sebelum proses persalinan, seorang wanita tetap dimotivasi untuk mengambil posisi apapun yang membuat dia nyaman. [1]Untuk melahirkan dalam kolam air yang dipromosikan oleh orang-orang tersebut, sudah ada pula tinjauannya dalam masalah waterbirth. Waterbirth memang bisa mengurangi nyeri persalinan, tetapi rekomendasi yang ada belum mendukung keuntungan waterbirth saat detik-detik persalinan atau saat bayi lahir. Disarankan agar wanita yang sedang bersalin berpindah ke tempat kering saat bayi sudah akan lahir, untuk menghindari komplikasi-komplikasi yang tidak diinginkan. Baca Juga: Tidur Miring Ke Kiri Bagi Ibu HamilApakah Tenaga Medis Tidak Pro Persalinan Normal?Ada kesan bahwa orang-orang yang mendengung-dengungkan persalinan syar’i itu karena tenaga medis tidak pro dengan persalinan normal. Ini adalah sebuah kekeliruan. Dalam ilmu kedokteran, operasi sesar adalah tindakan darurat yang hanya boleh dilakukan dengan indikasi medis tertentu, baik untuk menyelamatkan ibu hamil, si janin, atau kedua-duanya. Tanpa ada indikasi medis, maka persalinan tetap diusahakan secara normal, sampai ada kondisi darurat yang mengharuskan untuk dioperasi.Sebagai pendukung adalah contoh nyata ketika penulis tinggal agak lama di Belanda dalam rangka menyelesaikan sekolah. Kami dapati sistem kesehatan (sistem rujukan) di sana adalah bahwa persalinan seorang ibu hamil itu harus dibantu oleh bidan secara normal jika tidak ada indikasi penyulit dalam persalinan. Tidak boleh seorang ibu hamil melahirkan dengan dibantu oleh dokter kandungan jika tidak ada indikasi, meskipun dia mampu membayar sendiri. Juga, tidak boleh melahirkan dengan dioperasi tanpa ada indikasi.Kami tidak memungkiri bahwa ada sebagian kecil dokter yang melakukan operasi sesar tanpa indikasi. Akan tetapi, tentu tidak bisa digeneralisir bahwa semua dokter demikian. Operasi sesar tanpa indikasi medis itu tidak diperbolehkan, sebagaimana yang difatwakan oleh Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid hafidzahullahu Ta’ala,Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid hafidzahullahu Ta’ala mengatakan,ويتساهل كثير من الأطباء في اللجوء إلى العملية القيصرية ؛ طمعاً منهم في المال ، أو لعدم صبره على الأم أثناء الطلق للولادة الطبيعية ، كما أن بعض النساء تطلب هذه العملية للحفاظ على رشاقة جسدها ، أو للتخلص من آلام الولادة . ولا شك أن في هذا الفعل تضييعاً لفوائد متعددة ، كما أنه قد يسبب آثاراً على الأم وولاداتها المستقبلية ، ومنه ما أشار إليه الأخ السائل .“Banyak dokter [2] bermudah-mudah untuk melakukan operasi caesar, karena keinginan mendapatkan harta, atau karena tidak sabar menunggu ibu untuk melahirkan normal. Sebagaimana sebagian wanita meminta operasi untuk menjaga kondisi tubuhnya, atau supaya tidak merasakan sakit melahirkan. Tidak kita ragukan lagi bahwa perbuatan semacam ini menghilangkan faidah yang banyak (dari melahirkan secara normal). Sebagaimana hal ini juga bisa berpengaruh terhadap ibu dan anaknya di masa mendatang.” [3]Baca Juga: Kapan Wanita Hamil Meng-Qadha Puasa?Persalinan Syar’i dalam Pandangan Ulama“Persalinan syar’i”, “Qur’anic birth” dan yang semacamnya bukanlah istilah yang biasa dipakai oleh para ulamaMenisbatkan atau menyandarkan sesuatu kepada syariat Allah Ta’ala dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam itu membutuhkan ilmu dan dalil, tidak bisa dilakukan secara serampangan tanpa kaidah. Mengklaim sesuatu atas nama syariat itu perkara berbahaya, karena berbicara atas nama Allah Ta’ala dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam. Padahal Allah Ta’ala melarang keras berbicara tentang syari’at atau menisbatkan sesuatu kepada syariat (misalnya dengan memberi label “syar’i”) dalam firman-Nya,قُلْ إِنَّمَا حَرَّمَ رَبِّيَ الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ وَاْلإِثْمَ وَالْبَغْىَ بِغَيْرِ الْحَقِّ وَأَن تُشْرِكُوا بِاللهِ مَا لَمْ يُنَزِّلْ بِهِ سُلْطَانًا وَأَنْ تَقُولُوا عَلَى اللهِ مَا لاَ تَعْلَمُونَ“Katakanlah, “Rabbku hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang tampak maupun yang tersembunyi, dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar, (mengharamkan) mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan hujjah untuk itu dan (mengharamkan) mengada-adakan terhadap Allah apa saja yang tidak kamu ketahui (berbicara tentang Allah tanpa ilmu).” (QS. Al-A’raf :33)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,مَنْ كَذَبَ عَلَىَّ مُتَعَمِّدًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ“Siapa yang sengaja berdusta atas namaku (Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam), maka silakan ambil tempat duduknya di neraka.” (HR. Bukhari no. 1291 dan Muslim no. 3)Baca Juga: Hukum Memakai Kondom Untuk Mencegah KehamilanContoh Kasus 1Contoh, di antara minuman yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sukai untuk diminum di pagi hari adalah air nabidz, yaitu air hasil rendaman kurma selama semalam. Tentu saja, di pagi hari ketika hendak diminum, air nabidz ini adalah air dingin. Sehingga air dingin adalah di antara air minum kesukaan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ibunda ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata,كَانَ أَحَبُّ الشَّرَابِ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الحُلْوَ البَارِدَ“Minuman yang paling disukai oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah minuman manis dan dingin.” (HR. Tirmidzi no. 1895 dan Ahmad 40: 120, shahih)Ibnu Qayyim Al-Jauziyah rahimahullah mengatakan maksud hadits di atas,والمقصود: أنه إذا كان باردا، وخالطه ما يحليه كالعسل أو الزبيب، أو التمر أو السكر، كان من أنفع ما يدخل البدن، وحفظ عليه صحته، فلهذا كان أحب الشراب إلى رسول الله – صلى الله عليه وسلم – البارد الحلو.“Maksudnya adalah air dingin yang dicampur dengan bahan yang bisa membuatnya terasa manis seperti madu, kismis, kurma, atau gula. Ini adalah yang lebih bermanfaat ketika masuk masuk ke dalam tubuh dan bisa menjaga kesehatan. Oleh karena itu, minuman yang paling disukai oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah minuman dingin dan manis.” (Zaadul Ma’aad,  4: 292)Apakah semata-mata membaca hadits tersebut kemudian para ulama menyimpulkan bahwa “minuman syar’i” atau “minuman sunnah” adalah minum air dingin di pagi hari? Atau, adakah ulama yang mengatakan: “dianjurkan atau disunnahkan minum air dingin di pagi hari”? Padahal, kebiasaan yang kita lakukan adalah minum teh hangat di pagi hari ditambah pisang goreng panas (misalnya). Tentu tidak ada satu pun ulama yang menyebutkan bahwa perbuatan atau kebiasaan kita tersebut (minum teh hangat di pagi hari) adalah “perbuatan yang menyelisihi sunnah”. Tentu tidak tepat adanya kesimpulan demikian.Hal ini  karena perbuatan (fi’il) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ada yang memang beliau maksudkan untuk ibadah (ta’abbudiyyah), sehingga itu menjadi sesuatu yang disyariatkan. Seperti tata cara shalat dan tata cara manasik haji. Akan tetapi, ada di antara perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang dilakukan karena faktor adat kebiasaan atau faktor kemanusiaan (jibillah), seperti makan, minum, tidur, jenis pakaian, dan sejenisnya. Jenis yang kedua ini tidaklah beliau lakukan karena untuk menjadi bagian dari syariat (tasyri’). Rincian semacam ini kita dapati dalam pelajaran ushul fiqh.Baca Juga: Nasehat Ulama Bagi yang Gelisah Tak Kunjung HamilContoh Kasus 2Contoh lain, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memakai gamis. Namun tidak disebut oleh para ulama bahwa “memakai gamis itu hukumnya sunnah”, sehingga pakaian selain itu (kemeja, baju batik, sarung) itu artinya “menyelisihi sunnah”. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memakai tongkat karena ini adalah kebiasaan orang Arab dahulu. Hal ini karena dulu tongkat biasa dipakai untuk menggembalakan hewan dan kebutuhan-kebutuhan lainnya. Namun bukan berarti bahwa “disyariatkan jalan ke mana-mana memakai tongkat”.Demikian juga jenis kendaraan yang Nabi shallallahu’alaihi wa sallam gunakan, bentuk rumah yang beliau tinggali, bentuk tempat tidur yang beliau gunakan, jenis bantal yang beliau gunakan, jenis sandal yang beliau gunakan, dan semisalnya, ini semua bukan merupakan sunnah yang dituntunkan untuk diikuti oleh kita sebagai umatnya. Namun maksimalnya, hanya memberikan faidah bahwa hal-hal tersebut hukumnya mubah, tidak sampai sunnah (dianjurkan), apalagi sampai derajat wajib.Al-Imam Al-Juwaini rahimahullah dalam matan kitab ushul fiqh Al-Waraqat mengatakan,فعلُ صاحب الشريعة لا يخلو إما أن يكون على وجه القُربة والطاعة أو غير ذلك، فإن دَلَّ دليل على الاختصاص به يُحمل على الاختصاص، وإن لم يدل لا يخصص به؛ لأن الله – تعالى- يقول: ﴿لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ﴾ [الأحزاب: 21]، فيُحمل على الوجوب عند بعض أصحابنا، ومن أصحابنا من قال: يُحمل على الندب، ومنهم من قال: يُتوقف عنه، فإن كان على وجه غير القربة والطاعة، فيُحمل على الإباحة في حقه وحقنا“Perbuatan shahibus syari’ah (Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam) tidak lepas dari (dua keadaan): [1] dilakukan dalam rangka qurbah (ibadah) dan melakukan ketaatan, serta [2] yang dilakukan bukan dalam rangka qurbah atau melakukan ketaatan. Dan jika (perbuatan yang berupa qurbah) ditunjukkan oleh dalil bahwa ia khusus bagi Nabi, maka dimaknai sebagai kekhususan Nabi. Namun jika tidak ada dalil, maka tidak dimaknai sebagai kekhususan Nabi. Karena Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Telah ada pada diri Rasulullah teladan yang baik bagi kalian” (QS. Al-Ahzab: 21). Maka perbuatan Nabi (yang berupa qurbah dan bukan kekhususan Nabi) dimaknai sebagai suatu kewajiban (bagi umat) menurut sebagian ulama madzhab kami. Dan sebagian ulama mengatakan: dimaknai sebagai penganjuran, dan sebagian ulama mengatakan: tawaqquf (tidak menentukan hukum apapun). Namun perbuatan Nabi yang dilakukan bukan dalam rangka qurbah atau melakukan ketaatan, maka dimaknai sekedar sebagai pembolehan bagi beliau dan bagi kita.”Jika demikian para ulama menyikapi perbuatan Nabi shallalalhu ‘alaihi wa sallam, lalu bagaimana lagi kalau perbuatan itu adalah perbuatan umat-umat terdahulu sebelum diutusnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam? Bunda Maryam itu bukan umat Nabi shallalalhu ‘alaihi wa sallam. Taruhlah bahwa persalinan yang beliau lakukan itu adalah dalam rangka mengamalkan petunjuk syariat yang ada saat itu, tidak otomatis hal itu juga disyariatkan dalam syariat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Oleh karena itu, dalam ilmu ushul fiqh terdapat pembahasan, apakah syariat umat-umat terdahulu itu otomatis menjadi syariat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam?Baca Juga: Perselisihan Ulama Mengenai Puasa Wanita Hamil dan MenyusuiContoh Kasus 3Contoh yang masih berkaitan dengan bunda Maryam, Allah Ta’ala menyebutkan dalam ayat ke-26 bahwa bunda Maryam bernadzar untuk puasa dari berbicara. فَقُولِي إِنِّي نَذَرْتُ لِلرَّحْمَنِ صَوْمًا فَلَنْ أُكَلِّمَ الْيَوْمَ إِنْسِيًّا“Maka katakanlah, “Sesungguhnya aku telah bernazar berpuasa untuk Tuhan yang Maha pemurah, maka aku tidak akan berbicara dengan seorang manusia pun pada hari ini.” (QS. Maryam [19]: 22-26)Syaikh ‘Abdurrahman As-Sa’di rahimahullah berkata ketika menjelaskan ayat ke-26,لا تخاطبيهم بكلام، لتستريحي من قولهم وكلامهم. وكان معروفا عندهم أن السكوت من العبادات المشروعة، وإنما لم تؤمر بخطابهم في نفي ذلك عن نفسها لأن الناس لا يصدقونها، ولا فيه فائدة“Janganlah Engkau berbicara kepada mereka, agar Engkau tenang dari perkataan dan omongan (celaan) mereka. Sudah dikenal pada zaman umat terdahulu bahwa diam adalah ibadah yang disyariatkan. Semata-mata Maryam diperintahkan untuk tidak berbicara demi membela dirinya karena orang-orang tidak akan mempercayainya. Sehingga pembicaraan itupun tidak berfaidah.” (Taisiir Karimir Rahman, hal. 492)Mari kita cermati perkataan beliau di atas. Berdiam diri (baca: tapa bisu) adalah ibadah yang disyariatkan untuk umat-umat terdahulu. Namun, ibadah tersebut tidaklah disyariatkan untuk umat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Siapa saja yang meyakininya sebagai ibadah, maka dia terjatuh ke dalam bid’ah.Apakah para pembuat istilah persalinan syar’i atau persalinan Maryam itu juga akan menganjurkan para ibu hamil atau ibu ketika melahirkan untuk bernadzar tidak usah berbicara seharian itu? Sekali lagi, jika mereka konsisten dengan pola pikir mereka, tentu mereka juga akan menganjurkan ibu hamil atau ibu yang baru melahirkan untuk puasa berbicara. Baca Juga: Tahnik itu Sunnah atau Kekhususan Bagi Nabi Saja Shallallallhu ‘alaihi wa sallam?Usaha Menekan Angka Kematian Ibu HamilAngka kematian ibu hamil di Indonesia masih tinggi di Asia Tenggara. Angka kematian ibu hamil di Indonesia masih 9 kali lebih tinggi dibandingkan Malaysia dan 5 kali lebih tinggi dibandingkan dengan Vietnam. Dengan Kamboja saja, angka kematian ibu hamil di Indonesia masih 2 kali lipat lebih tinggi. [4] Padahal, sebagian besar penyebab kematian tersebut bisa dicegah dan diselamatkan. Seorang ibu hamil bisa jadi tidak menunjukkan masalah apa pun pada saat kontrol selama kehamilan (antenatal care, ANC). Akan tetapi, terjadi perdarahan hebat setelah persalinan yang akhirnya menyebabkan kematian. Ini adalah penyebab tertinggi kematian ibu hamil di Indonesia. Masalah lain adalah tekanan darah yang tinggi, disebut dengan pre eklampsia dan eklampsia. Masalah lain adalah partus (melahirkan) lama atau partus macet. Sehingga setiap kehamilan adalah berisiko. Namun, terkadang sulit untuk mendeteksi manakah yang akan mengalami komplikasi saat kehamilan dan persalinan.Akses ke fasilitas kesehatan yang memiliki fasilitas peralatan medis yang memadai adalah di antara faktor utama tingginya angka kematian ibu di Indonesia. Seorang ibu hamil, apalagi dengan riwayat kehamilan dan persalinan sebelumnya yang bermasalah, perlu dipastikan bahwa ada akses cepat ke fasilitas kesehatan tersebut ketika terjadi masalah selama proses persalinan. Hal ini karena setiap ibu hamil yang mengalami penyulit saat persalinan memerlukan pelayanan cepat dalam hitungan menit dan jam.Dengan ramainya klaim “persalinan Maryam” atau “persalinan syar’i” kemudian para ibu hamil ini didorong untuk melahirkan di rumah dan jauh dari fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan profesional terlatih, maka kami khawatir bahwa pekerjaan kita, baik pemerintah dan tenaga medis, untuk menekan angka kematian ibu hamil masih perlu perjuangan lebih keras lagi.Mengapa demikian? Inilah pernyataan yang kami temukan dari para motivator persalinan Maryam,“Kalau pinggul sempit tugas kita bagaimana melebarkannya. Bukan menyerah dengan keadaan! Kalau ga bisa masuk panggul, berpikirlah gimana caranya masuk Kalau kesakitan cari metode dan posisi yang alami yang memberikan efek anastesi natural Kalau ga keluar dan lama cari penyebabnya apa yang menghalangi bayi sehingga lambat keluar Bila Kondisi darurat. Harus cepat improfisasi.” [5]Baca Juga: Memahami Tanda-Tanda BalighKesimpulanIstilah “persalinan Maryam”, “persalinan syar’i”, “Qur’anic birth”, “Islamic natural birth”, dan istilah semacamnya adalah istilah yang tidak tepat, karena menyandarkan sesuatu sebagai bagian dari agama tanpa dalil dan petunjuk para ulama terpercaya. Sejenis dengan istilah ini misalnya jargon “Rasulullah is my doctor”; atau  “Diet ala Nabi”; “Jurus sehat Rasulullah”, “Cara sehat Rasulullah” dan sejenisnya. Sehingga istilah-istilah itu tidak ada kaitannya dengan thibb nabawi.Orang-orang yang mempopulerkan istilah ini harus bersiap menerima ancaman sebagaimana dalam ayat ini,وَلَا تَقُولُوا لِمَا تَصِفُ أَلْسِنَتُكُمُ الْكَذِبَ هَذَا حَلَالٌ وَهَذَا حَرَامٌ لِتَفْتَرُوا عَلَى اللَّهِ الْكَذِبَ إِنَّ الَّذِينَ يَفْتَرُونَ عَلَى اللَّهِ الْكَذِبَ لَا يُفْلِحُونَ“Janganlah kalian mengatakan terhadap apa yang disebut-sebut oleh lidahmu secara dusta bahwa ini halal dan ini haram, untuk mengada-adakan kebohongan terhadap Allah. Sesungguhnya orang-orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allah tiadalah beruntung.” (QS. An-Nahl [16]: 116)Juga ancaman dalam hadits ini,مَنْ يَقُلْ عَلَيَّ مَا لَمْ أَقُلْ فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ“Barangsiapa yang berbicara atas namaku (Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam), sesuatu yang tidak aku ucapkan, maka hendaklah dia siapkan tempat duduknya di neraka.” (HR. Bukhari no. 109)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga telah ingatkan bahwa berdusta atas nama beliau itu tidak sama dengan dusta atas nama selain beliau. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ كَذِبًا عَلَيَّ لَيْسَ كَكَذِبٍ عَلَى أَحَدٍ، مَنْ كَذَبَ عَلَيَّ مُتَعَمِّدًا، فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ“Sesungguhnya berdusta atas namaku itu tidak sama seperti berdusta atas nama orang lain. Siapa yang sengaja berdusta atas namaku (Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam), maka silakan ambil tempat duduknya di neraka.” (HR. Bukhari no. 1291 dan Muslim no. 4)Dan suatu hal yang perlu kita renungkan bersama, apakah tafsir-tafsir terhadap ayat-ayat Al-Qur’an di atas sesuai dengan pemahaman Nabi shallallahu’alaihi wa sallam dan para sahabatnya? Adakah di antara mereka yang mengamalkan “qur’anic birth” atau “persalinan Maryam”? Bukankah mereka para sahabat radhiyallahu ‘anhum adalah kaum yang paling memahami ayat-ayat Allah dan paling semangat dalam mengamalkannya? Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan:من فسر القرآن أو الحديث و تأوله على غير التفسير المعروف عن الصحابة و التابعين فهو مفتر على الله، ملحد في آيات الله، محرف للكلم عن موضعه، و هذا فتح لباب الزندقة و الإلحاد و هو معلوم البطلان بالإضطرار من دين الإسلام“Barangsiapa menafsirkan Al-Qur’an atau hadits atau menakwilkannya sehingga tidak menafsirkannya dengan tafsir yang dikenal oleh para sahabat dan tabi’in, maka dia telah telah membuat-buat kedustaan terhadap Allah, menyelewengkan ayat-ayat Allah, dan mengubah-ubah kalimat-kalimat Allah dari tempatnya. Ini akan membuka pintu bagi orang-orang zindiq dan orang-orang yang menyimpang lainnya, dan ini adalah perkara yang sangat jelas kebatilannya dalam agama Islam.” (Majmu’ Al-Fatawa, 13: 243)Oleh karena itu, berhati-hatilah dalam menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an dan juga dalam menisbatkan atau menyandarkan sesuatu kepada Allah Ta’ala dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hanya berdasarkan pemahaman dan kreasi diri sendiri, tanpa didukung oleh pemahaman salaf atau tanpa ada satu pun ulama yang pernah mengatakan demikian. Wallahu Ta’ala a’lam. [6]Baca Juga:[Selesai]***@Kantor YPIA, 22 Shafar 1441/21 Oktober 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.idCatatan Kaki[1] Cochrane Database of Systematic Reviews. Position in the second stage of labour for women without epidural anaesthesia. https://doi.org/10.1002/14651858.CD002006.pub4[2] Di sini syaikh menyebutkan kata “banyak dokter”. Kami tidak menafikan adanya tindakan oknum dokter yang melakukan operasi tanpa ada indikasi medis. Akan tetapi, yang kami ketahui, kasus semacam ini sangatlah sedikit. Wallahu a’alam.[3] https://islamqa.info/ar/92831[4] Profil Penduduk Indonesia Hasil SUPAS 2015, Badan Pusat Statistik (BPS).[5] https://pazindonesia.com/gerakan-maryam/ (diakses tanggal 20 Oktober 2019)[6] Tulisan ini telah diedit dan di-review oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom dan dr. Noorma Rina Hanifah, Sp.OG.


Baca pembahasan sebelumnya Kritik atas Istilah Persalinan Syar’i, Persalinan Maryam, atau Persalinan Qur’ani (Qur’anic Birth) (Bag. 1)Posisi Melahirkan yang Ideal Melahirkan dengan posisi tegak (upright position) dan waterbirth menurut tinjauan medisDalam perspektif medis, wanita hamil perlu didukung untuk melahirkan dalam posisi yang dia sukai dan paling membuat dia nyaman dan senang, termasuk dalam posisi tegak (upright position) semacam duduk, jongkok, atau berdiri. Selama berada dalam posisi tersebut, kondisi janin harus terus dimonitor. Jika seorang ibu hamil lebih memilih posisi upright, maka harus didukung atau difasilitasi demi kenyamanan sang ibu, bukan karena akan ada manfaat klinis yang signifikan dari sisi memudahkan proses persalinan.Terdapat telaah sistematis di Cochrane Database terhadap 30 penelitian terkontrol dengan total 9015 subjek wanita yang menjalani persalinan normal tanpa intervensi anestesi spinal. Telaah sistematis ini untuk meneliti apakah ada perbedaan antara melahirkan dengan posisi upright (duduk, jongkok, atau berlutut) dengan posisi berbaring biasa. “Manfaat klinis” yang diteliti dilihat dari durasi mengejan, apakah memerlukan bantuan persalinan (forceps atau vakum), apakah pada akhirnya butuh dioperasi, episiotomi, apakah ada robekan pada jalan lahir, berat ringannya perdarahan, dan kondisi distress pada janin. Untuk lamanya mengejan, ditemukan bahwa posisi tegak bisa memperpendek durasi mengejan, tetapi tidak mengurangi tingkat operasi. Demikian juga dengan tingkat penggunaan alat bantu seperti vakum dan forsep yang berkurang dengan posisi tegak. Dengan demikian, tampaknya posisi tegak tidak banyak mempengaruhi diameter jalan lahir atau rongga panggul. Untuk tingkat episiotomi, posisi tegak mengurangi episiotomi, namun jumlah robekan spontan bertambah, walaupun jumlah robekan perineum derajat berat (grade 3-4) tidak berbeda. Akan tetapi, karena penelitian-penelitian yang dikumpulkan dalam review tersebut kualitasnya dinilai rendah, ditambah adanya variasi hasil antar penelitian dan metode analisisinya, maka kesimpulan ini masih dinilai prematur (belum kuat dan meyakinkan). Oleh karena itu, penelitian-penelitian untuk menilai manfaat dan risiko berbagai posisi persalinan masih diperlukan untuk dapat diambil kesimpulan yang lebih akurat dan lebih meyakinkan. Meskipun demikian, sebelum proses persalinan, seorang wanita tetap dimotivasi untuk mengambil posisi apapun yang membuat dia nyaman. [1]Untuk melahirkan dalam kolam air yang dipromosikan oleh orang-orang tersebut, sudah ada pula tinjauannya dalam masalah waterbirth. Waterbirth memang bisa mengurangi nyeri persalinan, tetapi rekomendasi yang ada belum mendukung keuntungan waterbirth saat detik-detik persalinan atau saat bayi lahir. Disarankan agar wanita yang sedang bersalin berpindah ke tempat kering saat bayi sudah akan lahir, untuk menghindari komplikasi-komplikasi yang tidak diinginkan. Baca Juga: Tidur Miring Ke Kiri Bagi Ibu HamilApakah Tenaga Medis Tidak Pro Persalinan Normal?Ada kesan bahwa orang-orang yang mendengung-dengungkan persalinan syar’i itu karena tenaga medis tidak pro dengan persalinan normal. Ini adalah sebuah kekeliruan. Dalam ilmu kedokteran, operasi sesar adalah tindakan darurat yang hanya boleh dilakukan dengan indikasi medis tertentu, baik untuk menyelamatkan ibu hamil, si janin, atau kedua-duanya. Tanpa ada indikasi medis, maka persalinan tetap diusahakan secara normal, sampai ada kondisi darurat yang mengharuskan untuk dioperasi.Sebagai pendukung adalah contoh nyata ketika penulis tinggal agak lama di Belanda dalam rangka menyelesaikan sekolah. Kami dapati sistem kesehatan (sistem rujukan) di sana adalah bahwa persalinan seorang ibu hamil itu harus dibantu oleh bidan secara normal jika tidak ada indikasi penyulit dalam persalinan. Tidak boleh seorang ibu hamil melahirkan dengan dibantu oleh dokter kandungan jika tidak ada indikasi, meskipun dia mampu membayar sendiri. Juga, tidak boleh melahirkan dengan dioperasi tanpa ada indikasi.Kami tidak memungkiri bahwa ada sebagian kecil dokter yang melakukan operasi sesar tanpa indikasi. Akan tetapi, tentu tidak bisa digeneralisir bahwa semua dokter demikian. Operasi sesar tanpa indikasi medis itu tidak diperbolehkan, sebagaimana yang difatwakan oleh Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid hafidzahullahu Ta’ala,Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid hafidzahullahu Ta’ala mengatakan,ويتساهل كثير من الأطباء في اللجوء إلى العملية القيصرية ؛ طمعاً منهم في المال ، أو لعدم صبره على الأم أثناء الطلق للولادة الطبيعية ، كما أن بعض النساء تطلب هذه العملية للحفاظ على رشاقة جسدها ، أو للتخلص من آلام الولادة . ولا شك أن في هذا الفعل تضييعاً لفوائد متعددة ، كما أنه قد يسبب آثاراً على الأم وولاداتها المستقبلية ، ومنه ما أشار إليه الأخ السائل .“Banyak dokter [2] bermudah-mudah untuk melakukan operasi caesar, karena keinginan mendapatkan harta, atau karena tidak sabar menunggu ibu untuk melahirkan normal. Sebagaimana sebagian wanita meminta operasi untuk menjaga kondisi tubuhnya, atau supaya tidak merasakan sakit melahirkan. Tidak kita ragukan lagi bahwa perbuatan semacam ini menghilangkan faidah yang banyak (dari melahirkan secara normal). Sebagaimana hal ini juga bisa berpengaruh terhadap ibu dan anaknya di masa mendatang.” [3]Baca Juga: Kapan Wanita Hamil Meng-Qadha Puasa?Persalinan Syar’i dalam Pandangan Ulama“Persalinan syar’i”, “Qur’anic birth” dan yang semacamnya bukanlah istilah yang biasa dipakai oleh para ulamaMenisbatkan atau menyandarkan sesuatu kepada syariat Allah Ta’ala dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam itu membutuhkan ilmu dan dalil, tidak bisa dilakukan secara serampangan tanpa kaidah. Mengklaim sesuatu atas nama syariat itu perkara berbahaya, karena berbicara atas nama Allah Ta’ala dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam. Padahal Allah Ta’ala melarang keras berbicara tentang syari’at atau menisbatkan sesuatu kepada syariat (misalnya dengan memberi label “syar’i”) dalam firman-Nya,قُلْ إِنَّمَا حَرَّمَ رَبِّيَ الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ وَاْلإِثْمَ وَالْبَغْىَ بِغَيْرِ الْحَقِّ وَأَن تُشْرِكُوا بِاللهِ مَا لَمْ يُنَزِّلْ بِهِ سُلْطَانًا وَأَنْ تَقُولُوا عَلَى اللهِ مَا لاَ تَعْلَمُونَ“Katakanlah, “Rabbku hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang tampak maupun yang tersembunyi, dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar, (mengharamkan) mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan hujjah untuk itu dan (mengharamkan) mengada-adakan terhadap Allah apa saja yang tidak kamu ketahui (berbicara tentang Allah tanpa ilmu).” (QS. Al-A’raf :33)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,مَنْ كَذَبَ عَلَىَّ مُتَعَمِّدًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ“Siapa yang sengaja berdusta atas namaku (Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam), maka silakan ambil tempat duduknya di neraka.” (HR. Bukhari no. 1291 dan Muslim no. 3)Baca Juga: Hukum Memakai Kondom Untuk Mencegah KehamilanContoh Kasus 1Contoh, di antara minuman yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sukai untuk diminum di pagi hari adalah air nabidz, yaitu air hasil rendaman kurma selama semalam. Tentu saja, di pagi hari ketika hendak diminum, air nabidz ini adalah air dingin. Sehingga air dingin adalah di antara air minum kesukaan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ibunda ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata,كَانَ أَحَبُّ الشَّرَابِ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الحُلْوَ البَارِدَ“Minuman yang paling disukai oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah minuman manis dan dingin.” (HR. Tirmidzi no. 1895 dan Ahmad 40: 120, shahih)Ibnu Qayyim Al-Jauziyah rahimahullah mengatakan maksud hadits di atas,والمقصود: أنه إذا كان باردا، وخالطه ما يحليه كالعسل أو الزبيب، أو التمر أو السكر، كان من أنفع ما يدخل البدن، وحفظ عليه صحته، فلهذا كان أحب الشراب إلى رسول الله – صلى الله عليه وسلم – البارد الحلو.“Maksudnya adalah air dingin yang dicampur dengan bahan yang bisa membuatnya terasa manis seperti madu, kismis, kurma, atau gula. Ini adalah yang lebih bermanfaat ketika masuk masuk ke dalam tubuh dan bisa menjaga kesehatan. Oleh karena itu, minuman yang paling disukai oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah minuman dingin dan manis.” (Zaadul Ma’aad,  4: 292)Apakah semata-mata membaca hadits tersebut kemudian para ulama menyimpulkan bahwa “minuman syar’i” atau “minuman sunnah” adalah minum air dingin di pagi hari? Atau, adakah ulama yang mengatakan: “dianjurkan atau disunnahkan minum air dingin di pagi hari”? Padahal, kebiasaan yang kita lakukan adalah minum teh hangat di pagi hari ditambah pisang goreng panas (misalnya). Tentu tidak ada satu pun ulama yang menyebutkan bahwa perbuatan atau kebiasaan kita tersebut (minum teh hangat di pagi hari) adalah “perbuatan yang menyelisihi sunnah”. Tentu tidak tepat adanya kesimpulan demikian.Hal ini  karena perbuatan (fi’il) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ada yang memang beliau maksudkan untuk ibadah (ta’abbudiyyah), sehingga itu menjadi sesuatu yang disyariatkan. Seperti tata cara shalat dan tata cara manasik haji. Akan tetapi, ada di antara perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang dilakukan karena faktor adat kebiasaan atau faktor kemanusiaan (jibillah), seperti makan, minum, tidur, jenis pakaian, dan sejenisnya. Jenis yang kedua ini tidaklah beliau lakukan karena untuk menjadi bagian dari syariat (tasyri’). Rincian semacam ini kita dapati dalam pelajaran ushul fiqh.Baca Juga: Nasehat Ulama Bagi yang Gelisah Tak Kunjung HamilContoh Kasus 2Contoh lain, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memakai gamis. Namun tidak disebut oleh para ulama bahwa “memakai gamis itu hukumnya sunnah”, sehingga pakaian selain itu (kemeja, baju batik, sarung) itu artinya “menyelisihi sunnah”. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memakai tongkat karena ini adalah kebiasaan orang Arab dahulu. Hal ini karena dulu tongkat biasa dipakai untuk menggembalakan hewan dan kebutuhan-kebutuhan lainnya. Namun bukan berarti bahwa “disyariatkan jalan ke mana-mana memakai tongkat”.Demikian juga jenis kendaraan yang Nabi shallallahu’alaihi wa sallam gunakan, bentuk rumah yang beliau tinggali, bentuk tempat tidur yang beliau gunakan, jenis bantal yang beliau gunakan, jenis sandal yang beliau gunakan, dan semisalnya, ini semua bukan merupakan sunnah yang dituntunkan untuk diikuti oleh kita sebagai umatnya. Namun maksimalnya, hanya memberikan faidah bahwa hal-hal tersebut hukumnya mubah, tidak sampai sunnah (dianjurkan), apalagi sampai derajat wajib.Al-Imam Al-Juwaini rahimahullah dalam matan kitab ushul fiqh Al-Waraqat mengatakan,فعلُ صاحب الشريعة لا يخلو إما أن يكون على وجه القُربة والطاعة أو غير ذلك، فإن دَلَّ دليل على الاختصاص به يُحمل على الاختصاص، وإن لم يدل لا يخصص به؛ لأن الله – تعالى- يقول: ﴿لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ﴾ [الأحزاب: 21]، فيُحمل على الوجوب عند بعض أصحابنا، ومن أصحابنا من قال: يُحمل على الندب، ومنهم من قال: يُتوقف عنه، فإن كان على وجه غير القربة والطاعة، فيُحمل على الإباحة في حقه وحقنا“Perbuatan shahibus syari’ah (Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam) tidak lepas dari (dua keadaan): [1] dilakukan dalam rangka qurbah (ibadah) dan melakukan ketaatan, serta [2] yang dilakukan bukan dalam rangka qurbah atau melakukan ketaatan. Dan jika (perbuatan yang berupa qurbah) ditunjukkan oleh dalil bahwa ia khusus bagi Nabi, maka dimaknai sebagai kekhususan Nabi. Namun jika tidak ada dalil, maka tidak dimaknai sebagai kekhususan Nabi. Karena Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Telah ada pada diri Rasulullah teladan yang baik bagi kalian” (QS. Al-Ahzab: 21). Maka perbuatan Nabi (yang berupa qurbah dan bukan kekhususan Nabi) dimaknai sebagai suatu kewajiban (bagi umat) menurut sebagian ulama madzhab kami. Dan sebagian ulama mengatakan: dimaknai sebagai penganjuran, dan sebagian ulama mengatakan: tawaqquf (tidak menentukan hukum apapun). Namun perbuatan Nabi yang dilakukan bukan dalam rangka qurbah atau melakukan ketaatan, maka dimaknai sekedar sebagai pembolehan bagi beliau dan bagi kita.”Jika demikian para ulama menyikapi perbuatan Nabi shallalalhu ‘alaihi wa sallam, lalu bagaimana lagi kalau perbuatan itu adalah perbuatan umat-umat terdahulu sebelum diutusnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam? Bunda Maryam itu bukan umat Nabi shallalalhu ‘alaihi wa sallam. Taruhlah bahwa persalinan yang beliau lakukan itu adalah dalam rangka mengamalkan petunjuk syariat yang ada saat itu, tidak otomatis hal itu juga disyariatkan dalam syariat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Oleh karena itu, dalam ilmu ushul fiqh terdapat pembahasan, apakah syariat umat-umat terdahulu itu otomatis menjadi syariat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam?Baca Juga: Perselisihan Ulama Mengenai Puasa Wanita Hamil dan MenyusuiContoh Kasus 3Contoh yang masih berkaitan dengan bunda Maryam, Allah Ta’ala menyebutkan dalam ayat ke-26 bahwa bunda Maryam bernadzar untuk puasa dari berbicara. فَقُولِي إِنِّي نَذَرْتُ لِلرَّحْمَنِ صَوْمًا فَلَنْ أُكَلِّمَ الْيَوْمَ إِنْسِيًّا“Maka katakanlah, “Sesungguhnya aku telah bernazar berpuasa untuk Tuhan yang Maha pemurah, maka aku tidak akan berbicara dengan seorang manusia pun pada hari ini.” (QS. Maryam [19]: 22-26)Syaikh ‘Abdurrahman As-Sa’di rahimahullah berkata ketika menjelaskan ayat ke-26,لا تخاطبيهم بكلام، لتستريحي من قولهم وكلامهم. وكان معروفا عندهم أن السكوت من العبادات المشروعة، وإنما لم تؤمر بخطابهم في نفي ذلك عن نفسها لأن الناس لا يصدقونها، ولا فيه فائدة“Janganlah Engkau berbicara kepada mereka, agar Engkau tenang dari perkataan dan omongan (celaan) mereka. Sudah dikenal pada zaman umat terdahulu bahwa diam adalah ibadah yang disyariatkan. Semata-mata Maryam diperintahkan untuk tidak berbicara demi membela dirinya karena orang-orang tidak akan mempercayainya. Sehingga pembicaraan itupun tidak berfaidah.” (Taisiir Karimir Rahman, hal. 492)Mari kita cermati perkataan beliau di atas. Berdiam diri (baca: tapa bisu) adalah ibadah yang disyariatkan untuk umat-umat terdahulu. Namun, ibadah tersebut tidaklah disyariatkan untuk umat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Siapa saja yang meyakininya sebagai ibadah, maka dia terjatuh ke dalam bid’ah.Apakah para pembuat istilah persalinan syar’i atau persalinan Maryam itu juga akan menganjurkan para ibu hamil atau ibu ketika melahirkan untuk bernadzar tidak usah berbicara seharian itu? Sekali lagi, jika mereka konsisten dengan pola pikir mereka, tentu mereka juga akan menganjurkan ibu hamil atau ibu yang baru melahirkan untuk puasa berbicara. Baca Juga: Tahnik itu Sunnah atau Kekhususan Bagi Nabi Saja Shallallallhu ‘alaihi wa sallam?Usaha Menekan Angka Kematian Ibu HamilAngka kematian ibu hamil di Indonesia masih tinggi di Asia Tenggara. Angka kematian ibu hamil di Indonesia masih 9 kali lebih tinggi dibandingkan Malaysia dan 5 kali lebih tinggi dibandingkan dengan Vietnam. Dengan Kamboja saja, angka kematian ibu hamil di Indonesia masih 2 kali lipat lebih tinggi. [4] Padahal, sebagian besar penyebab kematian tersebut bisa dicegah dan diselamatkan. Seorang ibu hamil bisa jadi tidak menunjukkan masalah apa pun pada saat kontrol selama kehamilan (antenatal care, ANC). Akan tetapi, terjadi perdarahan hebat setelah persalinan yang akhirnya menyebabkan kematian. Ini adalah penyebab tertinggi kematian ibu hamil di Indonesia. Masalah lain adalah tekanan darah yang tinggi, disebut dengan pre eklampsia dan eklampsia. Masalah lain adalah partus (melahirkan) lama atau partus macet. Sehingga setiap kehamilan adalah berisiko. Namun, terkadang sulit untuk mendeteksi manakah yang akan mengalami komplikasi saat kehamilan dan persalinan.Akses ke fasilitas kesehatan yang memiliki fasilitas peralatan medis yang memadai adalah di antara faktor utama tingginya angka kematian ibu di Indonesia. Seorang ibu hamil, apalagi dengan riwayat kehamilan dan persalinan sebelumnya yang bermasalah, perlu dipastikan bahwa ada akses cepat ke fasilitas kesehatan tersebut ketika terjadi masalah selama proses persalinan. Hal ini karena setiap ibu hamil yang mengalami penyulit saat persalinan memerlukan pelayanan cepat dalam hitungan menit dan jam.Dengan ramainya klaim “persalinan Maryam” atau “persalinan syar’i” kemudian para ibu hamil ini didorong untuk melahirkan di rumah dan jauh dari fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan profesional terlatih, maka kami khawatir bahwa pekerjaan kita, baik pemerintah dan tenaga medis, untuk menekan angka kematian ibu hamil masih perlu perjuangan lebih keras lagi.Mengapa demikian? Inilah pernyataan yang kami temukan dari para motivator persalinan Maryam,“Kalau pinggul sempit tugas kita bagaimana melebarkannya. Bukan menyerah dengan keadaan! Kalau ga bisa masuk panggul, berpikirlah gimana caranya masuk Kalau kesakitan cari metode dan posisi yang alami yang memberikan efek anastesi natural Kalau ga keluar dan lama cari penyebabnya apa yang menghalangi bayi sehingga lambat keluar Bila Kondisi darurat. Harus cepat improfisasi.” [5]Baca Juga: Memahami Tanda-Tanda BalighKesimpulanIstilah “persalinan Maryam”, “persalinan syar’i”, “Qur’anic birth”, “Islamic natural birth”, dan istilah semacamnya adalah istilah yang tidak tepat, karena menyandarkan sesuatu sebagai bagian dari agama tanpa dalil dan petunjuk para ulama terpercaya. Sejenis dengan istilah ini misalnya jargon “Rasulullah is my doctor”; atau  “Diet ala Nabi”; “Jurus sehat Rasulullah”, “Cara sehat Rasulullah” dan sejenisnya. Sehingga istilah-istilah itu tidak ada kaitannya dengan thibb nabawi.Orang-orang yang mempopulerkan istilah ini harus bersiap menerima ancaman sebagaimana dalam ayat ini,وَلَا تَقُولُوا لِمَا تَصِفُ أَلْسِنَتُكُمُ الْكَذِبَ هَذَا حَلَالٌ وَهَذَا حَرَامٌ لِتَفْتَرُوا عَلَى اللَّهِ الْكَذِبَ إِنَّ الَّذِينَ يَفْتَرُونَ عَلَى اللَّهِ الْكَذِبَ لَا يُفْلِحُونَ“Janganlah kalian mengatakan terhadap apa yang disebut-sebut oleh lidahmu secara dusta bahwa ini halal dan ini haram, untuk mengada-adakan kebohongan terhadap Allah. Sesungguhnya orang-orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allah tiadalah beruntung.” (QS. An-Nahl [16]: 116)Juga ancaman dalam hadits ini,مَنْ يَقُلْ عَلَيَّ مَا لَمْ أَقُلْ فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ“Barangsiapa yang berbicara atas namaku (Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam), sesuatu yang tidak aku ucapkan, maka hendaklah dia siapkan tempat duduknya di neraka.” (HR. Bukhari no. 109)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga telah ingatkan bahwa berdusta atas nama beliau itu tidak sama dengan dusta atas nama selain beliau. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ كَذِبًا عَلَيَّ لَيْسَ كَكَذِبٍ عَلَى أَحَدٍ، مَنْ كَذَبَ عَلَيَّ مُتَعَمِّدًا، فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ“Sesungguhnya berdusta atas namaku itu tidak sama seperti berdusta atas nama orang lain. Siapa yang sengaja berdusta atas namaku (Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam), maka silakan ambil tempat duduknya di neraka.” (HR. Bukhari no. 1291 dan Muslim no. 4)Dan suatu hal yang perlu kita renungkan bersama, apakah tafsir-tafsir terhadap ayat-ayat Al-Qur’an di atas sesuai dengan pemahaman Nabi shallallahu’alaihi wa sallam dan para sahabatnya? Adakah di antara mereka yang mengamalkan “qur’anic birth” atau “persalinan Maryam”? Bukankah mereka para sahabat radhiyallahu ‘anhum adalah kaum yang paling memahami ayat-ayat Allah dan paling semangat dalam mengamalkannya? Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan:من فسر القرآن أو الحديث و تأوله على غير التفسير المعروف عن الصحابة و التابعين فهو مفتر على الله، ملحد في آيات الله، محرف للكلم عن موضعه، و هذا فتح لباب الزندقة و الإلحاد و هو معلوم البطلان بالإضطرار من دين الإسلام“Barangsiapa menafsirkan Al-Qur’an atau hadits atau menakwilkannya sehingga tidak menafsirkannya dengan tafsir yang dikenal oleh para sahabat dan tabi’in, maka dia telah telah membuat-buat kedustaan terhadap Allah, menyelewengkan ayat-ayat Allah, dan mengubah-ubah kalimat-kalimat Allah dari tempatnya. Ini akan membuka pintu bagi orang-orang zindiq dan orang-orang yang menyimpang lainnya, dan ini adalah perkara yang sangat jelas kebatilannya dalam agama Islam.” (Majmu’ Al-Fatawa, 13: 243)Oleh karena itu, berhati-hatilah dalam menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an dan juga dalam menisbatkan atau menyandarkan sesuatu kepada Allah Ta’ala dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hanya berdasarkan pemahaman dan kreasi diri sendiri, tanpa didukung oleh pemahaman salaf atau tanpa ada satu pun ulama yang pernah mengatakan demikian. Wallahu Ta’ala a’lam. [6]Baca Juga:[Selesai]***@Kantor YPIA, 22 Shafar 1441/21 Oktober 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.idCatatan Kaki[1] Cochrane Database of Systematic Reviews. Position in the second stage of labour for women without epidural anaesthesia. https://doi.org/10.1002/14651858.CD002006.pub4[2] Di sini syaikh menyebutkan kata “banyak dokter”. Kami tidak menafikan adanya tindakan oknum dokter yang melakukan operasi tanpa ada indikasi medis. Akan tetapi, yang kami ketahui, kasus semacam ini sangatlah sedikit. Wallahu a’alam.[3] https://islamqa.info/ar/92831[4] Profil Penduduk Indonesia Hasil SUPAS 2015, Badan Pusat Statistik (BPS).[5] https://pazindonesia.com/gerakan-maryam/ (diakses tanggal 20 Oktober 2019)[6] Tulisan ini telah diedit dan di-review oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom dan dr. Noorma Rina Hanifah, Sp.OG.

Makna Ayat: “Kami Lebih Dekat dari Urat Lehernya”

Allah lebih dekat dari urat leher, mungkin kita sering mendengar kalimat tersebut. Terdapat ketidaktepatan pemahaman sebagian kaum muslimin ketika memaknai ayat yang berbunyi:وَنَحْنُ أَقْرَبُ إِلَيْهِ مِنْ حَبْلِ الْوَرِيدِ“Dan Kami lebih dekat kepadanya daripada urat lehernya” (Qaaf : 16).Kesalahan tersebut mengartikan bahwa kata “kami” pada ayat tersebut adalah Allah, sehingga mereka memahami bahwa posisi Allah itu ada di tubuh manusia dan juga di dekat dengan tubuh manusia. Mereka menyangka bahwa posisi Allah di dekat urat lehernya. Akibat dari kesalahan ini, mereka meyakini “Allah ada di mana-mana” termasuk tubuh manusia, atau keyakinan bahwa Allah menyatu dengan hambanya (aqidah manunggaling kaula gusti). Tentu ini aqidah yang tidak benar, yang benar adalah Allah berada di atas langit.Mengenai ayat di atas ada dua penjelasan yang menunjukkan bahwa kata “kami” pada ayat tersebut bukan berarti Allah: Tafsir ayat dari para ulama bahwa makna kata “kami” adalah malaikat, bukan berarti Allah Kata-kata “dekat” bukan berarti otomatis menunjukkan posisi dan letak. Berikut penjelasannya:1. Tafsir ayat dari para ulama bahwa makna kata “kami” adalah malaikat, bukan berarti AllahJika kita membaca ayat secara lengkap dan lanjutan ayat, sangat jelas bahwa konteks ayat adalah membicarakan tentang malaikat. Berikut ayat lengkapnya:وَلَقَدْ خَلَقْنَا الْإِنسَانَ وَنَعْلَمُ مَا تُوَسْوِسُ بِهِ نَفْسُهُ ۖ وَنَحْنُ أَقْرَبُ إِلَيْهِ مِنْ حَبْلِ الْوَرِيدِ إِذْ يَتَلَقَّى الْمُتَلَقِّيَانِ عَنِ الْيَمِينِ وَعَنِ الشِّمَالِ قَعِيدٌ مَّا يَلْفِظُ مِن قَوْلٍ إِلَّا لَدَيْهِ رَقِيبٌ عَتِيدٌ“Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dan mengetahui apa yang dibisikkan oleh hatinya, dan Kami lebih dekat kepadanya dari pada urat lehernya, (yaitu) ketika dua orang malaikat mencatat amal perbuatannya, seorang duduk di sebelah kanan dan yang lain duduk di sebelah kiri. Tiada suatu ucapan pun yang diucapkannya melainkan ada di dekatnya malaikat pengawas yang selalu hadir” (QS. Qaaf: 16-18).Perhatikan dua kata dalam ayat:Pertama: Kata (إِذْ يَتَلَقَّى الْمُتَلَقِّيَانِ) Hal Ini menjelaskan tentang dua orang malaikat yang mencatat amal dan duduk di sebelah kanan dan sebelah kiri. Konteks ini menunjukkan bahwa malaikat yang dekat bukan AllahKedua: Kata (الْإِنسَانَ) yaitu manusia secara umum Manusia ini mencakup muslim dan kafir. Allah tidak dekat dengan orang kafirIbnul Qayyim menjelaskan bahwa pendapat ini yang dipilih oleh guru beliau yaitu syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah. Beliau berkata,ﻫﺬﻩ ﺍﻵﻳﺔ ﻓﻴﻬﺎ ﻗﻮﻻﻥ ﻟﻠﻨﺎﺱ، ﺃﺣﺪﻫﻤﺎ : ﺃﻧﻪ ﻗﺮﺑﻪ ﺑﻌﻠﻤﻪ، ﻭﻟﻬﺬﺍ ﻗﺮﻧﻪ ﺑﻌﻠﻤﻪ ﺑﻮﺳﻮﺳﺔ ﻧﻔﺲ ﺍﻹﻧﺴﺎﻥ، ﻭﺍﻟﻘﻮﻝ ﺍﻟﺜﺎﻧﻲ : ﺃﻧﻪ ﻗﺮﺑﻪ ﻣﻦ ﺍﻟﻌﺒﺪ ﺑﻤﻼﺋﻜﺘﻪ ﺍﻟﺬﻳﻦ ﻳﺼﻠﻮﻥ ﺇﻟﻰ ﻗﻠﺒﻪ ﻓﻴﻜﻮﻥ ﺃﻗﺮﺏ ﺇﻟﻴﻪ ﻣﻦ ﺫﻟﻚ ﺍﻟﻌﺮﻕ، ﺍﺧﺘﺎﺭﻩ ﺷﻴﺨﻨﺎ“Ayat ini terdapat dua pendapat: Pertama: Allah dekat ilmunya, oleh karena itu Allah menggandengkan ilmu (mengetahui) dengan apa yang dibisiki hati manusia Kedua: Yang dimaksud dekat adalah malaikat Allah yang bershalawat pada hatinya sehingga lebih dekat dari urat lehernya. Inilah pendapat yang dipilih oleh guru kami” (Madarijus Salikin 2/290).Baca juga: Sifat Istiwa Allah di Atas Arsy2. Kata-kata “dekat” bukan berarti otomatis menunjukkan posisi dan letak.Jika ada yang mengatakan Allah lebih dekat dari urat leher berdasarkan ayat ini, tentu tidak tepat, karena bukan berarti “dekat” itu menunjukkan posisi Allah dekat, akan tetapi menunjukkan dekat maknawi yaitu “kedekatan”.Al-Quthubi menjelas tafsir bahwa ayat tersebut menunjukkan dekat secara penggambaran, bukan dekat secara jarak. Beliau berkata,ﻭﻫﺬﺍ ﺗﻤﺜﻴﻞ ﻟﻠﻘﺮﺏ، ﺃﻱ ﻧﺤﻦ ﺃﻗﺮﺏ ﺇﻟﻴﻪ ﻣﻦ ﺣﺒﻞ ﻭﺭﻳﺪﻩ ﺍﻟﺬﻱ ﻫﻮ ﻣﻨﻪ ﻭﻟﻴﺲ ﻋﻠﻰ ﻭﺟﻪ ﻗﺮﺏ ﺍﻟﻤﺴﺎﻓﺔ،“Ini adalah penggambaran kedekatan, yaitu kami lebih dekat (kedekatannya) dari pada urat leher, bukan dekatnya jarak” (Tafsir Al-Qurthubi).Contohnya hadits yang menunjukkan kedekatan hamba dengan Allah ketika sujud. Bukan berarti Allah dekat posisi dan letaknya ketika hamba sujud.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,وَالَّذِى تَدْعُونَهُ أَقْرَبُ إِلَى أَحَدِكُمْ مِنْ عُنُقِ رَاحِلَةِ أَحَدِكُمْ“Yang kalian seru adalah Rabb yang lebih dekat pada salah seorang di antara kalian daripada urat leher unta tunggangan kalian” (HR. Muslim no 2704).Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,أَقْرَبُ مَا يَكُونُ الْعَبْدُ مِنْ رَبِّهِ وَهُوَ سَاجِدٌ فَأَكْثِرُوا الدُّعَاءَ“Tempat yang paling dekat antara seorang hamba dengan Rabbnya adalah ketika ia sujud, maka perbanyaklah do’a ketika itu” (HR. Muslim no. 482).Baca juga: Menjawab Beberapa Syubhat Seputar Sifat IstiwaDemikian juga gambaran kedekatan Allah pada ayat yang berbunyi:وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ فَلْيَسْتَجِيبُوا لِي وَلْيُؤْمِنُوا بِي لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُونَ“Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), “Aku itu dekat”. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdo’a apabila ia memohon kepada-Ku, maka hendaklah mereka memenuhi (segala perintah-Ku) dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran” (QS. Al Baqarah: 186).Itulah penjelasan mengenai “Allah lebih dekat dari urat leher.” Semoga bermanfaat. Barakallahu fiikum.—@ Perjalanan Yogyakarta – PangkalanBun KalTengPenulis: dr. Raehanul Bahraen Artikel: Muslim.or.id🔍 Bumi Menurut Islam, Bacaan Ruqyah Syariah, Apakah Orang Yang Sudah Meninggal Bisa Mendengar Doa Kita, Shalat Qabliyah Subuh, Arwah Orang Meninggal Ada Dimana

Makna Ayat: “Kami Lebih Dekat dari Urat Lehernya”

Allah lebih dekat dari urat leher, mungkin kita sering mendengar kalimat tersebut. Terdapat ketidaktepatan pemahaman sebagian kaum muslimin ketika memaknai ayat yang berbunyi:وَنَحْنُ أَقْرَبُ إِلَيْهِ مِنْ حَبْلِ الْوَرِيدِ“Dan Kami lebih dekat kepadanya daripada urat lehernya” (Qaaf : 16).Kesalahan tersebut mengartikan bahwa kata “kami” pada ayat tersebut adalah Allah, sehingga mereka memahami bahwa posisi Allah itu ada di tubuh manusia dan juga di dekat dengan tubuh manusia. Mereka menyangka bahwa posisi Allah di dekat urat lehernya. Akibat dari kesalahan ini, mereka meyakini “Allah ada di mana-mana” termasuk tubuh manusia, atau keyakinan bahwa Allah menyatu dengan hambanya (aqidah manunggaling kaula gusti). Tentu ini aqidah yang tidak benar, yang benar adalah Allah berada di atas langit.Mengenai ayat di atas ada dua penjelasan yang menunjukkan bahwa kata “kami” pada ayat tersebut bukan berarti Allah: Tafsir ayat dari para ulama bahwa makna kata “kami” adalah malaikat, bukan berarti Allah Kata-kata “dekat” bukan berarti otomatis menunjukkan posisi dan letak. Berikut penjelasannya:1. Tafsir ayat dari para ulama bahwa makna kata “kami” adalah malaikat, bukan berarti AllahJika kita membaca ayat secara lengkap dan lanjutan ayat, sangat jelas bahwa konteks ayat adalah membicarakan tentang malaikat. Berikut ayat lengkapnya:وَلَقَدْ خَلَقْنَا الْإِنسَانَ وَنَعْلَمُ مَا تُوَسْوِسُ بِهِ نَفْسُهُ ۖ وَنَحْنُ أَقْرَبُ إِلَيْهِ مِنْ حَبْلِ الْوَرِيدِ إِذْ يَتَلَقَّى الْمُتَلَقِّيَانِ عَنِ الْيَمِينِ وَعَنِ الشِّمَالِ قَعِيدٌ مَّا يَلْفِظُ مِن قَوْلٍ إِلَّا لَدَيْهِ رَقِيبٌ عَتِيدٌ“Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dan mengetahui apa yang dibisikkan oleh hatinya, dan Kami lebih dekat kepadanya dari pada urat lehernya, (yaitu) ketika dua orang malaikat mencatat amal perbuatannya, seorang duduk di sebelah kanan dan yang lain duduk di sebelah kiri. Tiada suatu ucapan pun yang diucapkannya melainkan ada di dekatnya malaikat pengawas yang selalu hadir” (QS. Qaaf: 16-18).Perhatikan dua kata dalam ayat:Pertama: Kata (إِذْ يَتَلَقَّى الْمُتَلَقِّيَانِ) Hal Ini menjelaskan tentang dua orang malaikat yang mencatat amal dan duduk di sebelah kanan dan sebelah kiri. Konteks ini menunjukkan bahwa malaikat yang dekat bukan AllahKedua: Kata (الْإِنسَانَ) yaitu manusia secara umum Manusia ini mencakup muslim dan kafir. Allah tidak dekat dengan orang kafirIbnul Qayyim menjelaskan bahwa pendapat ini yang dipilih oleh guru beliau yaitu syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah. Beliau berkata,ﻫﺬﻩ ﺍﻵﻳﺔ ﻓﻴﻬﺎ ﻗﻮﻻﻥ ﻟﻠﻨﺎﺱ، ﺃﺣﺪﻫﻤﺎ : ﺃﻧﻪ ﻗﺮﺑﻪ ﺑﻌﻠﻤﻪ، ﻭﻟﻬﺬﺍ ﻗﺮﻧﻪ ﺑﻌﻠﻤﻪ ﺑﻮﺳﻮﺳﺔ ﻧﻔﺲ ﺍﻹﻧﺴﺎﻥ، ﻭﺍﻟﻘﻮﻝ ﺍﻟﺜﺎﻧﻲ : ﺃﻧﻪ ﻗﺮﺑﻪ ﻣﻦ ﺍﻟﻌﺒﺪ ﺑﻤﻼﺋﻜﺘﻪ ﺍﻟﺬﻳﻦ ﻳﺼﻠﻮﻥ ﺇﻟﻰ ﻗﻠﺒﻪ ﻓﻴﻜﻮﻥ ﺃﻗﺮﺏ ﺇﻟﻴﻪ ﻣﻦ ﺫﻟﻚ ﺍﻟﻌﺮﻕ، ﺍﺧﺘﺎﺭﻩ ﺷﻴﺨﻨﺎ“Ayat ini terdapat dua pendapat: Pertama: Allah dekat ilmunya, oleh karena itu Allah menggandengkan ilmu (mengetahui) dengan apa yang dibisiki hati manusia Kedua: Yang dimaksud dekat adalah malaikat Allah yang bershalawat pada hatinya sehingga lebih dekat dari urat lehernya. Inilah pendapat yang dipilih oleh guru kami” (Madarijus Salikin 2/290).Baca juga: Sifat Istiwa Allah di Atas Arsy2. Kata-kata “dekat” bukan berarti otomatis menunjukkan posisi dan letak.Jika ada yang mengatakan Allah lebih dekat dari urat leher berdasarkan ayat ini, tentu tidak tepat, karena bukan berarti “dekat” itu menunjukkan posisi Allah dekat, akan tetapi menunjukkan dekat maknawi yaitu “kedekatan”.Al-Quthubi menjelas tafsir bahwa ayat tersebut menunjukkan dekat secara penggambaran, bukan dekat secara jarak. Beliau berkata,ﻭﻫﺬﺍ ﺗﻤﺜﻴﻞ ﻟﻠﻘﺮﺏ، ﺃﻱ ﻧﺤﻦ ﺃﻗﺮﺏ ﺇﻟﻴﻪ ﻣﻦ ﺣﺒﻞ ﻭﺭﻳﺪﻩ ﺍﻟﺬﻱ ﻫﻮ ﻣﻨﻪ ﻭﻟﻴﺲ ﻋﻠﻰ ﻭﺟﻪ ﻗﺮﺏ ﺍﻟﻤﺴﺎﻓﺔ،“Ini adalah penggambaran kedekatan, yaitu kami lebih dekat (kedekatannya) dari pada urat leher, bukan dekatnya jarak” (Tafsir Al-Qurthubi).Contohnya hadits yang menunjukkan kedekatan hamba dengan Allah ketika sujud. Bukan berarti Allah dekat posisi dan letaknya ketika hamba sujud.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,وَالَّذِى تَدْعُونَهُ أَقْرَبُ إِلَى أَحَدِكُمْ مِنْ عُنُقِ رَاحِلَةِ أَحَدِكُمْ“Yang kalian seru adalah Rabb yang lebih dekat pada salah seorang di antara kalian daripada urat leher unta tunggangan kalian” (HR. Muslim no 2704).Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,أَقْرَبُ مَا يَكُونُ الْعَبْدُ مِنْ رَبِّهِ وَهُوَ سَاجِدٌ فَأَكْثِرُوا الدُّعَاءَ“Tempat yang paling dekat antara seorang hamba dengan Rabbnya adalah ketika ia sujud, maka perbanyaklah do’a ketika itu” (HR. Muslim no. 482).Baca juga: Menjawab Beberapa Syubhat Seputar Sifat IstiwaDemikian juga gambaran kedekatan Allah pada ayat yang berbunyi:وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ فَلْيَسْتَجِيبُوا لِي وَلْيُؤْمِنُوا بِي لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُونَ“Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), “Aku itu dekat”. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdo’a apabila ia memohon kepada-Ku, maka hendaklah mereka memenuhi (segala perintah-Ku) dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran” (QS. Al Baqarah: 186).Itulah penjelasan mengenai “Allah lebih dekat dari urat leher.” Semoga bermanfaat. Barakallahu fiikum.—@ Perjalanan Yogyakarta – PangkalanBun KalTengPenulis: dr. Raehanul Bahraen Artikel: Muslim.or.id🔍 Bumi Menurut Islam, Bacaan Ruqyah Syariah, Apakah Orang Yang Sudah Meninggal Bisa Mendengar Doa Kita, Shalat Qabliyah Subuh, Arwah Orang Meninggal Ada Dimana
Allah lebih dekat dari urat leher, mungkin kita sering mendengar kalimat tersebut. Terdapat ketidaktepatan pemahaman sebagian kaum muslimin ketika memaknai ayat yang berbunyi:وَنَحْنُ أَقْرَبُ إِلَيْهِ مِنْ حَبْلِ الْوَرِيدِ“Dan Kami lebih dekat kepadanya daripada urat lehernya” (Qaaf : 16).Kesalahan tersebut mengartikan bahwa kata “kami” pada ayat tersebut adalah Allah, sehingga mereka memahami bahwa posisi Allah itu ada di tubuh manusia dan juga di dekat dengan tubuh manusia. Mereka menyangka bahwa posisi Allah di dekat urat lehernya. Akibat dari kesalahan ini, mereka meyakini “Allah ada di mana-mana” termasuk tubuh manusia, atau keyakinan bahwa Allah menyatu dengan hambanya (aqidah manunggaling kaula gusti). Tentu ini aqidah yang tidak benar, yang benar adalah Allah berada di atas langit.Mengenai ayat di atas ada dua penjelasan yang menunjukkan bahwa kata “kami” pada ayat tersebut bukan berarti Allah: Tafsir ayat dari para ulama bahwa makna kata “kami” adalah malaikat, bukan berarti Allah Kata-kata “dekat” bukan berarti otomatis menunjukkan posisi dan letak. Berikut penjelasannya:1. Tafsir ayat dari para ulama bahwa makna kata “kami” adalah malaikat, bukan berarti AllahJika kita membaca ayat secara lengkap dan lanjutan ayat, sangat jelas bahwa konteks ayat adalah membicarakan tentang malaikat. Berikut ayat lengkapnya:وَلَقَدْ خَلَقْنَا الْإِنسَانَ وَنَعْلَمُ مَا تُوَسْوِسُ بِهِ نَفْسُهُ ۖ وَنَحْنُ أَقْرَبُ إِلَيْهِ مِنْ حَبْلِ الْوَرِيدِ إِذْ يَتَلَقَّى الْمُتَلَقِّيَانِ عَنِ الْيَمِينِ وَعَنِ الشِّمَالِ قَعِيدٌ مَّا يَلْفِظُ مِن قَوْلٍ إِلَّا لَدَيْهِ رَقِيبٌ عَتِيدٌ“Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dan mengetahui apa yang dibisikkan oleh hatinya, dan Kami lebih dekat kepadanya dari pada urat lehernya, (yaitu) ketika dua orang malaikat mencatat amal perbuatannya, seorang duduk di sebelah kanan dan yang lain duduk di sebelah kiri. Tiada suatu ucapan pun yang diucapkannya melainkan ada di dekatnya malaikat pengawas yang selalu hadir” (QS. Qaaf: 16-18).Perhatikan dua kata dalam ayat:Pertama: Kata (إِذْ يَتَلَقَّى الْمُتَلَقِّيَانِ) Hal Ini menjelaskan tentang dua orang malaikat yang mencatat amal dan duduk di sebelah kanan dan sebelah kiri. Konteks ini menunjukkan bahwa malaikat yang dekat bukan AllahKedua: Kata (الْإِنسَانَ) yaitu manusia secara umum Manusia ini mencakup muslim dan kafir. Allah tidak dekat dengan orang kafirIbnul Qayyim menjelaskan bahwa pendapat ini yang dipilih oleh guru beliau yaitu syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah. Beliau berkata,ﻫﺬﻩ ﺍﻵﻳﺔ ﻓﻴﻬﺎ ﻗﻮﻻﻥ ﻟﻠﻨﺎﺱ، ﺃﺣﺪﻫﻤﺎ : ﺃﻧﻪ ﻗﺮﺑﻪ ﺑﻌﻠﻤﻪ، ﻭﻟﻬﺬﺍ ﻗﺮﻧﻪ ﺑﻌﻠﻤﻪ ﺑﻮﺳﻮﺳﺔ ﻧﻔﺲ ﺍﻹﻧﺴﺎﻥ، ﻭﺍﻟﻘﻮﻝ ﺍﻟﺜﺎﻧﻲ : ﺃﻧﻪ ﻗﺮﺑﻪ ﻣﻦ ﺍﻟﻌﺒﺪ ﺑﻤﻼﺋﻜﺘﻪ ﺍﻟﺬﻳﻦ ﻳﺼﻠﻮﻥ ﺇﻟﻰ ﻗﻠﺒﻪ ﻓﻴﻜﻮﻥ ﺃﻗﺮﺏ ﺇﻟﻴﻪ ﻣﻦ ﺫﻟﻚ ﺍﻟﻌﺮﻕ، ﺍﺧﺘﺎﺭﻩ ﺷﻴﺨﻨﺎ“Ayat ini terdapat dua pendapat: Pertama: Allah dekat ilmunya, oleh karena itu Allah menggandengkan ilmu (mengetahui) dengan apa yang dibisiki hati manusia Kedua: Yang dimaksud dekat adalah malaikat Allah yang bershalawat pada hatinya sehingga lebih dekat dari urat lehernya. Inilah pendapat yang dipilih oleh guru kami” (Madarijus Salikin 2/290).Baca juga: Sifat Istiwa Allah di Atas Arsy2. Kata-kata “dekat” bukan berarti otomatis menunjukkan posisi dan letak.Jika ada yang mengatakan Allah lebih dekat dari urat leher berdasarkan ayat ini, tentu tidak tepat, karena bukan berarti “dekat” itu menunjukkan posisi Allah dekat, akan tetapi menunjukkan dekat maknawi yaitu “kedekatan”.Al-Quthubi menjelas tafsir bahwa ayat tersebut menunjukkan dekat secara penggambaran, bukan dekat secara jarak. Beliau berkata,ﻭﻫﺬﺍ ﺗﻤﺜﻴﻞ ﻟﻠﻘﺮﺏ، ﺃﻱ ﻧﺤﻦ ﺃﻗﺮﺏ ﺇﻟﻴﻪ ﻣﻦ ﺣﺒﻞ ﻭﺭﻳﺪﻩ ﺍﻟﺬﻱ ﻫﻮ ﻣﻨﻪ ﻭﻟﻴﺲ ﻋﻠﻰ ﻭﺟﻪ ﻗﺮﺏ ﺍﻟﻤﺴﺎﻓﺔ،“Ini adalah penggambaran kedekatan, yaitu kami lebih dekat (kedekatannya) dari pada urat leher, bukan dekatnya jarak” (Tafsir Al-Qurthubi).Contohnya hadits yang menunjukkan kedekatan hamba dengan Allah ketika sujud. Bukan berarti Allah dekat posisi dan letaknya ketika hamba sujud.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,وَالَّذِى تَدْعُونَهُ أَقْرَبُ إِلَى أَحَدِكُمْ مِنْ عُنُقِ رَاحِلَةِ أَحَدِكُمْ“Yang kalian seru adalah Rabb yang lebih dekat pada salah seorang di antara kalian daripada urat leher unta tunggangan kalian” (HR. Muslim no 2704).Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,أَقْرَبُ مَا يَكُونُ الْعَبْدُ مِنْ رَبِّهِ وَهُوَ سَاجِدٌ فَأَكْثِرُوا الدُّعَاءَ“Tempat yang paling dekat antara seorang hamba dengan Rabbnya adalah ketika ia sujud, maka perbanyaklah do’a ketika itu” (HR. Muslim no. 482).Baca juga: Menjawab Beberapa Syubhat Seputar Sifat IstiwaDemikian juga gambaran kedekatan Allah pada ayat yang berbunyi:وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ فَلْيَسْتَجِيبُوا لِي وَلْيُؤْمِنُوا بِي لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُونَ“Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), “Aku itu dekat”. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdo’a apabila ia memohon kepada-Ku, maka hendaklah mereka memenuhi (segala perintah-Ku) dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran” (QS. Al Baqarah: 186).Itulah penjelasan mengenai “Allah lebih dekat dari urat leher.” Semoga bermanfaat. Barakallahu fiikum.—@ Perjalanan Yogyakarta – PangkalanBun KalTengPenulis: dr. Raehanul Bahraen Artikel: Muslim.or.id🔍 Bumi Menurut Islam, Bacaan Ruqyah Syariah, Apakah Orang Yang Sudah Meninggal Bisa Mendengar Doa Kita, Shalat Qabliyah Subuh, Arwah Orang Meninggal Ada Dimana


Allah lebih dekat dari urat leher, mungkin kita sering mendengar kalimat tersebut. Terdapat ketidaktepatan pemahaman sebagian kaum muslimin ketika memaknai ayat yang berbunyi:وَنَحْنُ أَقْرَبُ إِلَيْهِ مِنْ حَبْلِ الْوَرِيدِ“Dan Kami lebih dekat kepadanya daripada urat lehernya” (Qaaf : 16).Kesalahan tersebut mengartikan bahwa kata “kami” pada ayat tersebut adalah Allah, sehingga mereka memahami bahwa posisi Allah itu ada di tubuh manusia dan juga di dekat dengan tubuh manusia. Mereka menyangka bahwa posisi Allah di dekat urat lehernya. Akibat dari kesalahan ini, mereka meyakini “Allah ada di mana-mana” termasuk tubuh manusia, atau keyakinan bahwa Allah menyatu dengan hambanya (aqidah manunggaling kaula gusti). Tentu ini aqidah yang tidak benar, yang benar adalah Allah berada di atas langit.Mengenai ayat di atas ada dua penjelasan yang menunjukkan bahwa kata “kami” pada ayat tersebut bukan berarti Allah: Tafsir ayat dari para ulama bahwa makna kata “kami” adalah malaikat, bukan berarti Allah Kata-kata “dekat” bukan berarti otomatis menunjukkan posisi dan letak. Berikut penjelasannya:1. Tafsir ayat dari para ulama bahwa makna kata “kami” adalah malaikat, bukan berarti AllahJika kita membaca ayat secara lengkap dan lanjutan ayat, sangat jelas bahwa konteks ayat adalah membicarakan tentang malaikat. Berikut ayat lengkapnya:وَلَقَدْ خَلَقْنَا الْإِنسَانَ وَنَعْلَمُ مَا تُوَسْوِسُ بِهِ نَفْسُهُ ۖ وَنَحْنُ أَقْرَبُ إِلَيْهِ مِنْ حَبْلِ الْوَرِيدِ إِذْ يَتَلَقَّى الْمُتَلَقِّيَانِ عَنِ الْيَمِينِ وَعَنِ الشِّمَالِ قَعِيدٌ مَّا يَلْفِظُ مِن قَوْلٍ إِلَّا لَدَيْهِ رَقِيبٌ عَتِيدٌ“Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dan mengetahui apa yang dibisikkan oleh hatinya, dan Kami lebih dekat kepadanya dari pada urat lehernya, (yaitu) ketika dua orang malaikat mencatat amal perbuatannya, seorang duduk di sebelah kanan dan yang lain duduk di sebelah kiri. Tiada suatu ucapan pun yang diucapkannya melainkan ada di dekatnya malaikat pengawas yang selalu hadir” (QS. Qaaf: 16-18).Perhatikan dua kata dalam ayat:Pertama: Kata (إِذْ يَتَلَقَّى الْمُتَلَقِّيَانِ) Hal Ini menjelaskan tentang dua orang malaikat yang mencatat amal dan duduk di sebelah kanan dan sebelah kiri. Konteks ini menunjukkan bahwa malaikat yang dekat bukan AllahKedua: Kata (الْإِنسَانَ) yaitu manusia secara umum Manusia ini mencakup muslim dan kafir. Allah tidak dekat dengan orang kafirIbnul Qayyim menjelaskan bahwa pendapat ini yang dipilih oleh guru beliau yaitu syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah. Beliau berkata,ﻫﺬﻩ ﺍﻵﻳﺔ ﻓﻴﻬﺎ ﻗﻮﻻﻥ ﻟﻠﻨﺎﺱ، ﺃﺣﺪﻫﻤﺎ : ﺃﻧﻪ ﻗﺮﺑﻪ ﺑﻌﻠﻤﻪ، ﻭﻟﻬﺬﺍ ﻗﺮﻧﻪ ﺑﻌﻠﻤﻪ ﺑﻮﺳﻮﺳﺔ ﻧﻔﺲ ﺍﻹﻧﺴﺎﻥ، ﻭﺍﻟﻘﻮﻝ ﺍﻟﺜﺎﻧﻲ : ﺃﻧﻪ ﻗﺮﺑﻪ ﻣﻦ ﺍﻟﻌﺒﺪ ﺑﻤﻼﺋﻜﺘﻪ ﺍﻟﺬﻳﻦ ﻳﺼﻠﻮﻥ ﺇﻟﻰ ﻗﻠﺒﻪ ﻓﻴﻜﻮﻥ ﺃﻗﺮﺏ ﺇﻟﻴﻪ ﻣﻦ ﺫﻟﻚ ﺍﻟﻌﺮﻕ، ﺍﺧﺘﺎﺭﻩ ﺷﻴﺨﻨﺎ“Ayat ini terdapat dua pendapat: Pertama: Allah dekat ilmunya, oleh karena itu Allah menggandengkan ilmu (mengetahui) dengan apa yang dibisiki hati manusia Kedua: Yang dimaksud dekat adalah malaikat Allah yang bershalawat pada hatinya sehingga lebih dekat dari urat lehernya. Inilah pendapat yang dipilih oleh guru kami” (Madarijus Salikin 2/290).Baca juga: Sifat Istiwa Allah di Atas Arsy2. Kata-kata “dekat” bukan berarti otomatis menunjukkan posisi dan letak.Jika ada yang mengatakan Allah lebih dekat dari urat leher berdasarkan ayat ini, tentu tidak tepat, karena bukan berarti “dekat” itu menunjukkan posisi Allah dekat, akan tetapi menunjukkan dekat maknawi yaitu “kedekatan”.Al-Quthubi menjelas tafsir bahwa ayat tersebut menunjukkan dekat secara penggambaran, bukan dekat secara jarak. Beliau berkata,ﻭﻫﺬﺍ ﺗﻤﺜﻴﻞ ﻟﻠﻘﺮﺏ، ﺃﻱ ﻧﺤﻦ ﺃﻗﺮﺏ ﺇﻟﻴﻪ ﻣﻦ ﺣﺒﻞ ﻭﺭﻳﺪﻩ ﺍﻟﺬﻱ ﻫﻮ ﻣﻨﻪ ﻭﻟﻴﺲ ﻋﻠﻰ ﻭﺟﻪ ﻗﺮﺏ ﺍﻟﻤﺴﺎﻓﺔ،“Ini adalah penggambaran kedekatan, yaitu kami lebih dekat (kedekatannya) dari pada urat leher, bukan dekatnya jarak” (Tafsir Al-Qurthubi).Contohnya hadits yang menunjukkan kedekatan hamba dengan Allah ketika sujud. Bukan berarti Allah dekat posisi dan letaknya ketika hamba sujud.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,وَالَّذِى تَدْعُونَهُ أَقْرَبُ إِلَى أَحَدِكُمْ مِنْ عُنُقِ رَاحِلَةِ أَحَدِكُمْ“Yang kalian seru adalah Rabb yang lebih dekat pada salah seorang di antara kalian daripada urat leher unta tunggangan kalian” (HR. Muslim no 2704).Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,أَقْرَبُ مَا يَكُونُ الْعَبْدُ مِنْ رَبِّهِ وَهُوَ سَاجِدٌ فَأَكْثِرُوا الدُّعَاءَ“Tempat yang paling dekat antara seorang hamba dengan Rabbnya adalah ketika ia sujud, maka perbanyaklah do’a ketika itu” (HR. Muslim no. 482).Baca juga: Menjawab Beberapa Syubhat Seputar Sifat IstiwaDemikian juga gambaran kedekatan Allah pada ayat yang berbunyi:وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ فَلْيَسْتَجِيبُوا لِي وَلْيُؤْمِنُوا بِي لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُونَ“Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), “Aku itu dekat”. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdo’a apabila ia memohon kepada-Ku, maka hendaklah mereka memenuhi (segala perintah-Ku) dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran” (QS. Al Baqarah: 186).Itulah penjelasan mengenai “Allah lebih dekat dari urat leher.” Semoga bermanfaat. Barakallahu fiikum.—@ Perjalanan Yogyakarta – PangkalanBun KalTengPenulis: dr. Raehanul Bahraen Artikel: Muslim.or.id🔍 Bumi Menurut Islam, Bacaan Ruqyah Syariah, Apakah Orang Yang Sudah Meninggal Bisa Mendengar Doa Kita, Shalat Qabliyah Subuh, Arwah Orang Meninggal Ada Dimana

Beberapa Doa Berlindung dari Wabah dan Penyakit Mengerikan

Selama musim wabah pandemi ini, kita perlu menempuh sebab syar’i dan sebab kauniy untuk menjaga diri dari wabah. Contoh dari sebab kauniy adalah menjaga protokol kesehatan dan menjaga imunitas dengan pola hidup yang sehat. Sedangkan contoh dari sebab syar’i adalah dengan menempuh sebab yang salah satunya dengan membaca doa dan zikir perlindungan dari wabah dan penyakit yang mengerikan.Ada banyak doa dan zikir terkait hal ini. Kami akan menyebutkan tiga doa dan zikir yang ringkas dan mudah dihapal disertai penjelasannya agar lebih memahami makna dan menjiwai ketika membacanya.Doa pertamaاَللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْبَرَصِ وَالْجُنُونِ وَالْجُذَامِ وَمِنْ سَيِّئِ اْلأَسْقَامِ“Ya Allah, aku berlindung kepadaMu dari penyakit kulit belang, penyakit gila, penyakit lepra, dan penyakit yang (berakibat) buruk” (HR. ‘Abdurrazaq no. 19634).Doa keduaاللَّهُمَّ جَنِّبْنِي مُنْكَرَاتِ اَلْأَخْلَاقِ وَالْأَعْمَالِ وَالْأَهْوَاءِ وَالْأَدْوَاءِ“Ya Allah, jauhkanlah aku dari akhlak yang buruk, amalan yang jelek, hawa nafsu, dan berbagai penyakit yang buruk” (HR. ath-Thabrani 3: 1447).Baca Juga: Penyakit Ganas Akibat Tersebarnya Zina Secara Terang-TeranganDoa ketigaالْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي عَافَانِي مِمَّا ابْتَلَاكَ بِهِ وَفَضَّلَنِي عَلَى كَثِيرٍ مِمَّنْ خَلَقَ تَفْضِيلًا“Segala puji bagi Allah yang telah menyelamatkan aku dari apa yang menimpamu dan memberikan keutamaan kepadaku atas mahluk (lainnya) yang ia ciptakan” (Shahih Ibnu Majah no. 3892).Penjelasan makna doa dan zikirBerikut penjelasan makna doa & zikir tersebut.Penjelasan doa pertamaاَللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْبَرَصِ وَالْجُنُونِ وَالْجُذَامِ وَمِنْ سَيِّئِ اْلأَسْقَامِ“Ya Allah, aku berlindung kepadaMu dari penyakit kulit belang, penyakit gila, penyakit lepra, dan penyakit yang (berakibat) buruk” (HR. Abdurrazaq no. 19634).Pada doa ini disebutkan perlindungan dari salah satu penyakit wabah, yaitu penyakit lepra yang merupakan penyakit wabah yang dampaknya cukup mengerikan.Dalam kitab Faidul Qadir dijelaskan betapa mengerikannya lepra,وهو مرض خطير، وشديد، ومعدٍ بقدرة اللَّه تعالى، يحصل بسببه سقوط الشعر، وتقطع الأعضاء، واللحم، ويجري الصديد منه، مما ينفّر منه الناس لشدة فظاعته، وسوء منظره، ويوضع صاحبه في معزل عن الخلق“Lepra adalah penyakit yang sangat berbahaya, menular dengan takdir Allah. Menyebabkan rambut rontok dan terpotongnya anggota tubuh dan otot. Menyebabkan nanah mengalir sehingga membuat manusia lari karena merasa ngeri karena pemandangan yang mengerikan (jelek). Pasiennya diisolasi di tempat yang jauh dari manusia” (Faidul Qadir, 2: 122).Doa berlindung dari penyakut yang buruk ini juga mencakup berlindung dari wabah di zaman ini seperti Covid-19, meningitis, dan lain-lain. Maksud dari lafadz سيئ الأسقام yaitu,سيئ الأسقام: الأمراض القبيحة الرديئة“Penyakit-penyakit yang buruk dan jelek” (al-Futuhat ar-Rabbaniyah, 3: 641).Penjelasan doa keduaاللَّهُمَّ جَنِّبْنِي مُنْكَرَاتِ اَلْأَخْلَاقِ وَالْأَعْمَالِ وَالْأَهْوَاءِ وَالْأَدْوَاءِ“Ya Allah, jauhkanlah aku dari akhlak yang buruk, amalan yang jelek, hawa nafsu, dan berbagai penyakit yang buruk” (HR. ath-Thabrani 3: 1447).Dalam doa ini, kita berlindung dari berbagai penyakit yang buruk pada lafadz (وَالْأَدْوَاءِ),  dalam Faidul Qadir dijelaskan maknanya,وأعوذ بك من منكرات الأسقام, والأمراض الخطيرة، مثل: الجذام، والبرص, والسّلّ، والسرطان، والأيدز، وغير ذلك“Yaitu, aku berlindung dari penyakit dan sakit yang jelek serta berbahaya, seperti kusta, belang, TBC, kanker, AIDS, dan lain-lain” (Faidul Qadir, 2: 110).Penjelasan doa ketigaالْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي عَافَانِي مِمَّا ابْتَلَاكَ بِهِ وَفَضَّلَنِي عَلَى كَثِيرٍ مِمَّنْ خَلَقَ تَفْضِيلًا“Segala puji bagi Allah yang telah menyelamatkan aku dari apa yang menimpamu dan memberikan keutamaan kepadaku atas mahluk (lainnya) yang ia ciptakan” (Shahih Ibnu Majah no. 3892).Doa ini dibaca HANYA ketika melihat orang lain tertimpa musibah dan dibaca secara perlahan dan tentunya tidak diketahui oleh orang yang tertimpa musibah. Apabila doa ini dibaca, maka Allah akan menjaga kita dari musibah yang telah menimpa orang tersebut seperti bencana, kecelakaan, penyakit berat, dan wabah.عَنْ عُمَرَ بْنِ الخَطَّابِ رَضِيَ الله عَنْهُ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: “مَنْ رَأَى صَاحِبَ بَلَاءٍ فَقَالَ الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي عَافَانِي مِمَّا ابْتَلَاكَ بِهِ وَفَضَّلَنِي عَلَى كَثِيرٍ مِمَّنْ خَلَقَ تَفْضِيلًا إِلَّا عُوفِيَ مِنْ ذَلِكَ الْبَلَاءِ كَائِنًا مَا كَانَ مَا عَاشَ”Dari Umar bin Khattab Radhiallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,“Barangsiapa yang melihat orang lain yang tertimpa musibah, hendaknya ia berdoa,الحمد لله الذي عافاني مما ابتلاك به و فضلني على كثير ممن خلق تفضيلا“Alhamdulillahilladzi ‘aafaanii mimaa ibtalaaka bihi wa faddhalani ‘alaa katsirin mimman khalaqa tafdhila”Maka, ia akan diselamatkan dari musibah tersebut, musibah apapun ia selama hidup” (Shahih Ibnu Majah no. 3892).Syaikh Majdi bin Abdul Wahhab Ahmad berkata,قوله : ” وفضلني على كثير ممن خلق ” يجوز أن يكون المراد به الجماعة المبتلون ، وتفضيل الله تعالى إياه عليهم ، بحيث إنه سلمه من هذا البلاء ، الذي ابتلاهم به .“Maksud dari lafaz ‘memberikan keutamaan kepadaku atas mahluk (lainnya) yang ia ciptakan’, yaitu (dilebihkan dari) sekelompok orang yang diuji dengan musibah, maka Allah melebihkannya dimana Allah menyelamatkannya dari musibah tersebut, yaitu musibah yang Allah timpakan kepada mereka.” (Syarah Hisnul Muslim oleh Syekh Majdi bin Abdul Wahhab).Beliau juga menjelaskan,وينبغي أن يقول هذا الذكر سراً ، بحيث يُسمع نفسه ، ولا يُسمعه المبتلى ، لئلا يتألم قلبه بذلك، إلا أن تكون بليته معصية ، فلا بأس أن يُسمعه ذلك ، من باب الزجر له إن لم يخف من ذلك مفسدة.“Selayaknya doa ini dibaca denga lirih, hanya ia yang mendengar dan tidak didengar oleh orang yang tertimpa musibah agar ia tidak sakit hati. Kecuali jika musibah tersebut adalah kemaksiatan, maka tidak mengapa didengar oleh orang tersebut. Agar ia jera dan ia tidak dalam keadaan merasa takut dengan perbuatan maksiat tersebut” (Syarah Hisnul Muslim oleh Syekh Majdi bin Abdul Wahhab).Baca Juga:Demikian, semoga bermanfaat.@ Lombok, Pulau Seribu MasjidPenyusun: Raehanul BahraenArtikel: www.muslim.or.id

Beberapa Doa Berlindung dari Wabah dan Penyakit Mengerikan

Selama musim wabah pandemi ini, kita perlu menempuh sebab syar’i dan sebab kauniy untuk menjaga diri dari wabah. Contoh dari sebab kauniy adalah menjaga protokol kesehatan dan menjaga imunitas dengan pola hidup yang sehat. Sedangkan contoh dari sebab syar’i adalah dengan menempuh sebab yang salah satunya dengan membaca doa dan zikir perlindungan dari wabah dan penyakit yang mengerikan.Ada banyak doa dan zikir terkait hal ini. Kami akan menyebutkan tiga doa dan zikir yang ringkas dan mudah dihapal disertai penjelasannya agar lebih memahami makna dan menjiwai ketika membacanya.Doa pertamaاَللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْبَرَصِ وَالْجُنُونِ وَالْجُذَامِ وَمِنْ سَيِّئِ اْلأَسْقَامِ“Ya Allah, aku berlindung kepadaMu dari penyakit kulit belang, penyakit gila, penyakit lepra, dan penyakit yang (berakibat) buruk” (HR. ‘Abdurrazaq no. 19634).Doa keduaاللَّهُمَّ جَنِّبْنِي مُنْكَرَاتِ اَلْأَخْلَاقِ وَالْأَعْمَالِ وَالْأَهْوَاءِ وَالْأَدْوَاءِ“Ya Allah, jauhkanlah aku dari akhlak yang buruk, amalan yang jelek, hawa nafsu, dan berbagai penyakit yang buruk” (HR. ath-Thabrani 3: 1447).Baca Juga: Penyakit Ganas Akibat Tersebarnya Zina Secara Terang-TeranganDoa ketigaالْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي عَافَانِي مِمَّا ابْتَلَاكَ بِهِ وَفَضَّلَنِي عَلَى كَثِيرٍ مِمَّنْ خَلَقَ تَفْضِيلًا“Segala puji bagi Allah yang telah menyelamatkan aku dari apa yang menimpamu dan memberikan keutamaan kepadaku atas mahluk (lainnya) yang ia ciptakan” (Shahih Ibnu Majah no. 3892).Penjelasan makna doa dan zikirBerikut penjelasan makna doa & zikir tersebut.Penjelasan doa pertamaاَللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْبَرَصِ وَالْجُنُونِ وَالْجُذَامِ وَمِنْ سَيِّئِ اْلأَسْقَامِ“Ya Allah, aku berlindung kepadaMu dari penyakit kulit belang, penyakit gila, penyakit lepra, dan penyakit yang (berakibat) buruk” (HR. Abdurrazaq no. 19634).Pada doa ini disebutkan perlindungan dari salah satu penyakit wabah, yaitu penyakit lepra yang merupakan penyakit wabah yang dampaknya cukup mengerikan.Dalam kitab Faidul Qadir dijelaskan betapa mengerikannya lepra,وهو مرض خطير، وشديد، ومعدٍ بقدرة اللَّه تعالى، يحصل بسببه سقوط الشعر، وتقطع الأعضاء، واللحم، ويجري الصديد منه، مما ينفّر منه الناس لشدة فظاعته، وسوء منظره، ويوضع صاحبه في معزل عن الخلق“Lepra adalah penyakit yang sangat berbahaya, menular dengan takdir Allah. Menyebabkan rambut rontok dan terpotongnya anggota tubuh dan otot. Menyebabkan nanah mengalir sehingga membuat manusia lari karena merasa ngeri karena pemandangan yang mengerikan (jelek). Pasiennya diisolasi di tempat yang jauh dari manusia” (Faidul Qadir, 2: 122).Doa berlindung dari penyakut yang buruk ini juga mencakup berlindung dari wabah di zaman ini seperti Covid-19, meningitis, dan lain-lain. Maksud dari lafadz سيئ الأسقام yaitu,سيئ الأسقام: الأمراض القبيحة الرديئة“Penyakit-penyakit yang buruk dan jelek” (al-Futuhat ar-Rabbaniyah, 3: 641).Penjelasan doa keduaاللَّهُمَّ جَنِّبْنِي مُنْكَرَاتِ اَلْأَخْلَاقِ وَالْأَعْمَالِ وَالْأَهْوَاءِ وَالْأَدْوَاءِ“Ya Allah, jauhkanlah aku dari akhlak yang buruk, amalan yang jelek, hawa nafsu, dan berbagai penyakit yang buruk” (HR. ath-Thabrani 3: 1447).Dalam doa ini, kita berlindung dari berbagai penyakit yang buruk pada lafadz (وَالْأَدْوَاءِ),  dalam Faidul Qadir dijelaskan maknanya,وأعوذ بك من منكرات الأسقام, والأمراض الخطيرة، مثل: الجذام، والبرص, والسّلّ، والسرطان، والأيدز، وغير ذلك“Yaitu, aku berlindung dari penyakit dan sakit yang jelek serta berbahaya, seperti kusta, belang, TBC, kanker, AIDS, dan lain-lain” (Faidul Qadir, 2: 110).Penjelasan doa ketigaالْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي عَافَانِي مِمَّا ابْتَلَاكَ بِهِ وَفَضَّلَنِي عَلَى كَثِيرٍ مِمَّنْ خَلَقَ تَفْضِيلًا“Segala puji bagi Allah yang telah menyelamatkan aku dari apa yang menimpamu dan memberikan keutamaan kepadaku atas mahluk (lainnya) yang ia ciptakan” (Shahih Ibnu Majah no. 3892).Doa ini dibaca HANYA ketika melihat orang lain tertimpa musibah dan dibaca secara perlahan dan tentunya tidak diketahui oleh orang yang tertimpa musibah. Apabila doa ini dibaca, maka Allah akan menjaga kita dari musibah yang telah menimpa orang tersebut seperti bencana, kecelakaan, penyakit berat, dan wabah.عَنْ عُمَرَ بْنِ الخَطَّابِ رَضِيَ الله عَنْهُ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: “مَنْ رَأَى صَاحِبَ بَلَاءٍ فَقَالَ الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي عَافَانِي مِمَّا ابْتَلَاكَ بِهِ وَفَضَّلَنِي عَلَى كَثِيرٍ مِمَّنْ خَلَقَ تَفْضِيلًا إِلَّا عُوفِيَ مِنْ ذَلِكَ الْبَلَاءِ كَائِنًا مَا كَانَ مَا عَاشَ”Dari Umar bin Khattab Radhiallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,“Barangsiapa yang melihat orang lain yang tertimpa musibah, hendaknya ia berdoa,الحمد لله الذي عافاني مما ابتلاك به و فضلني على كثير ممن خلق تفضيلا“Alhamdulillahilladzi ‘aafaanii mimaa ibtalaaka bihi wa faddhalani ‘alaa katsirin mimman khalaqa tafdhila”Maka, ia akan diselamatkan dari musibah tersebut, musibah apapun ia selama hidup” (Shahih Ibnu Majah no. 3892).Syaikh Majdi bin Abdul Wahhab Ahmad berkata,قوله : ” وفضلني على كثير ممن خلق ” يجوز أن يكون المراد به الجماعة المبتلون ، وتفضيل الله تعالى إياه عليهم ، بحيث إنه سلمه من هذا البلاء ، الذي ابتلاهم به .“Maksud dari lafaz ‘memberikan keutamaan kepadaku atas mahluk (lainnya) yang ia ciptakan’, yaitu (dilebihkan dari) sekelompok orang yang diuji dengan musibah, maka Allah melebihkannya dimana Allah menyelamatkannya dari musibah tersebut, yaitu musibah yang Allah timpakan kepada mereka.” (Syarah Hisnul Muslim oleh Syekh Majdi bin Abdul Wahhab).Beliau juga menjelaskan,وينبغي أن يقول هذا الذكر سراً ، بحيث يُسمع نفسه ، ولا يُسمعه المبتلى ، لئلا يتألم قلبه بذلك، إلا أن تكون بليته معصية ، فلا بأس أن يُسمعه ذلك ، من باب الزجر له إن لم يخف من ذلك مفسدة.“Selayaknya doa ini dibaca denga lirih, hanya ia yang mendengar dan tidak didengar oleh orang yang tertimpa musibah agar ia tidak sakit hati. Kecuali jika musibah tersebut adalah kemaksiatan, maka tidak mengapa didengar oleh orang tersebut. Agar ia jera dan ia tidak dalam keadaan merasa takut dengan perbuatan maksiat tersebut” (Syarah Hisnul Muslim oleh Syekh Majdi bin Abdul Wahhab).Baca Juga:Demikian, semoga bermanfaat.@ Lombok, Pulau Seribu MasjidPenyusun: Raehanul BahraenArtikel: www.muslim.or.id
Selama musim wabah pandemi ini, kita perlu menempuh sebab syar’i dan sebab kauniy untuk menjaga diri dari wabah. Contoh dari sebab kauniy adalah menjaga protokol kesehatan dan menjaga imunitas dengan pola hidup yang sehat. Sedangkan contoh dari sebab syar’i adalah dengan menempuh sebab yang salah satunya dengan membaca doa dan zikir perlindungan dari wabah dan penyakit yang mengerikan.Ada banyak doa dan zikir terkait hal ini. Kami akan menyebutkan tiga doa dan zikir yang ringkas dan mudah dihapal disertai penjelasannya agar lebih memahami makna dan menjiwai ketika membacanya.Doa pertamaاَللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْبَرَصِ وَالْجُنُونِ وَالْجُذَامِ وَمِنْ سَيِّئِ اْلأَسْقَامِ“Ya Allah, aku berlindung kepadaMu dari penyakit kulit belang, penyakit gila, penyakit lepra, dan penyakit yang (berakibat) buruk” (HR. ‘Abdurrazaq no. 19634).Doa keduaاللَّهُمَّ جَنِّبْنِي مُنْكَرَاتِ اَلْأَخْلَاقِ وَالْأَعْمَالِ وَالْأَهْوَاءِ وَالْأَدْوَاءِ“Ya Allah, jauhkanlah aku dari akhlak yang buruk, amalan yang jelek, hawa nafsu, dan berbagai penyakit yang buruk” (HR. ath-Thabrani 3: 1447).Baca Juga: Penyakit Ganas Akibat Tersebarnya Zina Secara Terang-TeranganDoa ketigaالْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي عَافَانِي مِمَّا ابْتَلَاكَ بِهِ وَفَضَّلَنِي عَلَى كَثِيرٍ مِمَّنْ خَلَقَ تَفْضِيلًا“Segala puji bagi Allah yang telah menyelamatkan aku dari apa yang menimpamu dan memberikan keutamaan kepadaku atas mahluk (lainnya) yang ia ciptakan” (Shahih Ibnu Majah no. 3892).Penjelasan makna doa dan zikirBerikut penjelasan makna doa & zikir tersebut.Penjelasan doa pertamaاَللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْبَرَصِ وَالْجُنُونِ وَالْجُذَامِ وَمِنْ سَيِّئِ اْلأَسْقَامِ“Ya Allah, aku berlindung kepadaMu dari penyakit kulit belang, penyakit gila, penyakit lepra, dan penyakit yang (berakibat) buruk” (HR. Abdurrazaq no. 19634).Pada doa ini disebutkan perlindungan dari salah satu penyakit wabah, yaitu penyakit lepra yang merupakan penyakit wabah yang dampaknya cukup mengerikan.Dalam kitab Faidul Qadir dijelaskan betapa mengerikannya lepra,وهو مرض خطير، وشديد، ومعدٍ بقدرة اللَّه تعالى، يحصل بسببه سقوط الشعر، وتقطع الأعضاء، واللحم، ويجري الصديد منه، مما ينفّر منه الناس لشدة فظاعته، وسوء منظره، ويوضع صاحبه في معزل عن الخلق“Lepra adalah penyakit yang sangat berbahaya, menular dengan takdir Allah. Menyebabkan rambut rontok dan terpotongnya anggota tubuh dan otot. Menyebabkan nanah mengalir sehingga membuat manusia lari karena merasa ngeri karena pemandangan yang mengerikan (jelek). Pasiennya diisolasi di tempat yang jauh dari manusia” (Faidul Qadir, 2: 122).Doa berlindung dari penyakut yang buruk ini juga mencakup berlindung dari wabah di zaman ini seperti Covid-19, meningitis, dan lain-lain. Maksud dari lafadz سيئ الأسقام yaitu,سيئ الأسقام: الأمراض القبيحة الرديئة“Penyakit-penyakit yang buruk dan jelek” (al-Futuhat ar-Rabbaniyah, 3: 641).Penjelasan doa keduaاللَّهُمَّ جَنِّبْنِي مُنْكَرَاتِ اَلْأَخْلَاقِ وَالْأَعْمَالِ وَالْأَهْوَاءِ وَالْأَدْوَاءِ“Ya Allah, jauhkanlah aku dari akhlak yang buruk, amalan yang jelek, hawa nafsu, dan berbagai penyakit yang buruk” (HR. ath-Thabrani 3: 1447).Dalam doa ini, kita berlindung dari berbagai penyakit yang buruk pada lafadz (وَالْأَدْوَاءِ),  dalam Faidul Qadir dijelaskan maknanya,وأعوذ بك من منكرات الأسقام, والأمراض الخطيرة، مثل: الجذام، والبرص, والسّلّ، والسرطان، والأيدز، وغير ذلك“Yaitu, aku berlindung dari penyakit dan sakit yang jelek serta berbahaya, seperti kusta, belang, TBC, kanker, AIDS, dan lain-lain” (Faidul Qadir, 2: 110).Penjelasan doa ketigaالْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي عَافَانِي مِمَّا ابْتَلَاكَ بِهِ وَفَضَّلَنِي عَلَى كَثِيرٍ مِمَّنْ خَلَقَ تَفْضِيلًا“Segala puji bagi Allah yang telah menyelamatkan aku dari apa yang menimpamu dan memberikan keutamaan kepadaku atas mahluk (lainnya) yang ia ciptakan” (Shahih Ibnu Majah no. 3892).Doa ini dibaca HANYA ketika melihat orang lain tertimpa musibah dan dibaca secara perlahan dan tentunya tidak diketahui oleh orang yang tertimpa musibah. Apabila doa ini dibaca, maka Allah akan menjaga kita dari musibah yang telah menimpa orang tersebut seperti bencana, kecelakaan, penyakit berat, dan wabah.عَنْ عُمَرَ بْنِ الخَطَّابِ رَضِيَ الله عَنْهُ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: “مَنْ رَأَى صَاحِبَ بَلَاءٍ فَقَالَ الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي عَافَانِي مِمَّا ابْتَلَاكَ بِهِ وَفَضَّلَنِي عَلَى كَثِيرٍ مِمَّنْ خَلَقَ تَفْضِيلًا إِلَّا عُوفِيَ مِنْ ذَلِكَ الْبَلَاءِ كَائِنًا مَا كَانَ مَا عَاشَ”Dari Umar bin Khattab Radhiallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,“Barangsiapa yang melihat orang lain yang tertimpa musibah, hendaknya ia berdoa,الحمد لله الذي عافاني مما ابتلاك به و فضلني على كثير ممن خلق تفضيلا“Alhamdulillahilladzi ‘aafaanii mimaa ibtalaaka bihi wa faddhalani ‘alaa katsirin mimman khalaqa tafdhila”Maka, ia akan diselamatkan dari musibah tersebut, musibah apapun ia selama hidup” (Shahih Ibnu Majah no. 3892).Syaikh Majdi bin Abdul Wahhab Ahmad berkata,قوله : ” وفضلني على كثير ممن خلق ” يجوز أن يكون المراد به الجماعة المبتلون ، وتفضيل الله تعالى إياه عليهم ، بحيث إنه سلمه من هذا البلاء ، الذي ابتلاهم به .“Maksud dari lafaz ‘memberikan keutamaan kepadaku atas mahluk (lainnya) yang ia ciptakan’, yaitu (dilebihkan dari) sekelompok orang yang diuji dengan musibah, maka Allah melebihkannya dimana Allah menyelamatkannya dari musibah tersebut, yaitu musibah yang Allah timpakan kepada mereka.” (Syarah Hisnul Muslim oleh Syekh Majdi bin Abdul Wahhab).Beliau juga menjelaskan,وينبغي أن يقول هذا الذكر سراً ، بحيث يُسمع نفسه ، ولا يُسمعه المبتلى ، لئلا يتألم قلبه بذلك، إلا أن تكون بليته معصية ، فلا بأس أن يُسمعه ذلك ، من باب الزجر له إن لم يخف من ذلك مفسدة.“Selayaknya doa ini dibaca denga lirih, hanya ia yang mendengar dan tidak didengar oleh orang yang tertimpa musibah agar ia tidak sakit hati. Kecuali jika musibah tersebut adalah kemaksiatan, maka tidak mengapa didengar oleh orang tersebut. Agar ia jera dan ia tidak dalam keadaan merasa takut dengan perbuatan maksiat tersebut” (Syarah Hisnul Muslim oleh Syekh Majdi bin Abdul Wahhab).Baca Juga:Demikian, semoga bermanfaat.@ Lombok, Pulau Seribu MasjidPenyusun: Raehanul BahraenArtikel: www.muslim.or.id


Selama musim wabah pandemi ini, kita perlu menempuh sebab syar’i dan sebab kauniy untuk menjaga diri dari wabah. Contoh dari sebab kauniy adalah menjaga protokol kesehatan dan menjaga imunitas dengan pola hidup yang sehat. Sedangkan contoh dari sebab syar’i adalah dengan menempuh sebab yang salah satunya dengan membaca doa dan zikir perlindungan dari wabah dan penyakit yang mengerikan.Ada banyak doa dan zikir terkait hal ini. Kami akan menyebutkan tiga doa dan zikir yang ringkas dan mudah dihapal disertai penjelasannya agar lebih memahami makna dan menjiwai ketika membacanya.Doa pertamaاَللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْبَرَصِ وَالْجُنُونِ وَالْجُذَامِ وَمِنْ سَيِّئِ اْلأَسْقَامِ“Ya Allah, aku berlindung kepadaMu dari penyakit kulit belang, penyakit gila, penyakit lepra, dan penyakit yang (berakibat) buruk” (HR. ‘Abdurrazaq no. 19634).Doa keduaاللَّهُمَّ جَنِّبْنِي مُنْكَرَاتِ اَلْأَخْلَاقِ وَالْأَعْمَالِ وَالْأَهْوَاءِ وَالْأَدْوَاءِ“Ya Allah, jauhkanlah aku dari akhlak yang buruk, amalan yang jelek, hawa nafsu, dan berbagai penyakit yang buruk” (HR. ath-Thabrani 3: 1447).Baca Juga: Penyakit Ganas Akibat Tersebarnya Zina Secara Terang-TeranganDoa ketigaالْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي عَافَانِي مِمَّا ابْتَلَاكَ بِهِ وَفَضَّلَنِي عَلَى كَثِيرٍ مِمَّنْ خَلَقَ تَفْضِيلًا“Segala puji bagi Allah yang telah menyelamatkan aku dari apa yang menimpamu dan memberikan keutamaan kepadaku atas mahluk (lainnya) yang ia ciptakan” (Shahih Ibnu Majah no. 3892).Penjelasan makna doa dan zikirBerikut penjelasan makna doa & zikir tersebut.Penjelasan doa pertamaاَللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْبَرَصِ وَالْجُنُونِ وَالْجُذَامِ وَمِنْ سَيِّئِ اْلأَسْقَامِ“Ya Allah, aku berlindung kepadaMu dari penyakit kulit belang, penyakit gila, penyakit lepra, dan penyakit yang (berakibat) buruk” (HR. Abdurrazaq no. 19634).Pada doa ini disebutkan perlindungan dari salah satu penyakit wabah, yaitu penyakit lepra yang merupakan penyakit wabah yang dampaknya cukup mengerikan.Dalam kitab Faidul Qadir dijelaskan betapa mengerikannya lepra,وهو مرض خطير، وشديد، ومعدٍ بقدرة اللَّه تعالى، يحصل بسببه سقوط الشعر، وتقطع الأعضاء، واللحم، ويجري الصديد منه، مما ينفّر منه الناس لشدة فظاعته، وسوء منظره، ويوضع صاحبه في معزل عن الخلق“Lepra adalah penyakit yang sangat berbahaya, menular dengan takdir Allah. Menyebabkan rambut rontok dan terpotongnya anggota tubuh dan otot. Menyebabkan nanah mengalir sehingga membuat manusia lari karena merasa ngeri karena pemandangan yang mengerikan (jelek). Pasiennya diisolasi di tempat yang jauh dari manusia” (Faidul Qadir, 2: 122).Doa berlindung dari penyakut yang buruk ini juga mencakup berlindung dari wabah di zaman ini seperti Covid-19, meningitis, dan lain-lain. Maksud dari lafadz سيئ الأسقام yaitu,سيئ الأسقام: الأمراض القبيحة الرديئة“Penyakit-penyakit yang buruk dan jelek” (al-Futuhat ar-Rabbaniyah, 3: 641).Penjelasan doa keduaاللَّهُمَّ جَنِّبْنِي مُنْكَرَاتِ اَلْأَخْلَاقِ وَالْأَعْمَالِ وَالْأَهْوَاءِ وَالْأَدْوَاءِ“Ya Allah, jauhkanlah aku dari akhlak yang buruk, amalan yang jelek, hawa nafsu, dan berbagai penyakit yang buruk” (HR. ath-Thabrani 3: 1447).Dalam doa ini, kita berlindung dari berbagai penyakit yang buruk pada lafadz (وَالْأَدْوَاءِ),  dalam Faidul Qadir dijelaskan maknanya,وأعوذ بك من منكرات الأسقام, والأمراض الخطيرة، مثل: الجذام، والبرص, والسّلّ، والسرطان، والأيدز، وغير ذلك“Yaitu, aku berlindung dari penyakit dan sakit yang jelek serta berbahaya, seperti kusta, belang, TBC, kanker, AIDS, dan lain-lain” (Faidul Qadir, 2: 110).Penjelasan doa ketigaالْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي عَافَانِي مِمَّا ابْتَلَاكَ بِهِ وَفَضَّلَنِي عَلَى كَثِيرٍ مِمَّنْ خَلَقَ تَفْضِيلًا“Segala puji bagi Allah yang telah menyelamatkan aku dari apa yang menimpamu dan memberikan keutamaan kepadaku atas mahluk (lainnya) yang ia ciptakan” (Shahih Ibnu Majah no. 3892).Doa ini dibaca HANYA ketika melihat orang lain tertimpa musibah dan dibaca secara perlahan dan tentunya tidak diketahui oleh orang yang tertimpa musibah. Apabila doa ini dibaca, maka Allah akan menjaga kita dari musibah yang telah menimpa orang tersebut seperti bencana, kecelakaan, penyakit berat, dan wabah.عَنْ عُمَرَ بْنِ الخَطَّابِ رَضِيَ الله عَنْهُ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: “مَنْ رَأَى صَاحِبَ بَلَاءٍ فَقَالَ الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي عَافَانِي مِمَّا ابْتَلَاكَ بِهِ وَفَضَّلَنِي عَلَى كَثِيرٍ مِمَّنْ خَلَقَ تَفْضِيلًا إِلَّا عُوفِيَ مِنْ ذَلِكَ الْبَلَاءِ كَائِنًا مَا كَانَ مَا عَاشَ”Dari Umar bin Khattab Radhiallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,“Barangsiapa yang melihat orang lain yang tertimpa musibah, hendaknya ia berdoa,الحمد لله الذي عافاني مما ابتلاك به و فضلني على كثير ممن خلق تفضيلا“Alhamdulillahilladzi ‘aafaanii mimaa ibtalaaka bihi wa faddhalani ‘alaa katsirin mimman khalaqa tafdhila”Maka, ia akan diselamatkan dari musibah tersebut, musibah apapun ia selama hidup” (Shahih Ibnu Majah no. 3892).Syaikh Majdi bin Abdul Wahhab Ahmad berkata,قوله : ” وفضلني على كثير ممن خلق ” يجوز أن يكون المراد به الجماعة المبتلون ، وتفضيل الله تعالى إياه عليهم ، بحيث إنه سلمه من هذا البلاء ، الذي ابتلاهم به .“Maksud dari lafaz ‘memberikan keutamaan kepadaku atas mahluk (lainnya) yang ia ciptakan’, yaitu (dilebihkan dari) sekelompok orang yang diuji dengan musibah, maka Allah melebihkannya dimana Allah menyelamatkannya dari musibah tersebut, yaitu musibah yang Allah timpakan kepada mereka.” (Syarah Hisnul Muslim oleh Syekh Majdi bin Abdul Wahhab).Beliau juga menjelaskan,وينبغي أن يقول هذا الذكر سراً ، بحيث يُسمع نفسه ، ولا يُسمعه المبتلى ، لئلا يتألم قلبه بذلك، إلا أن تكون بليته معصية ، فلا بأس أن يُسمعه ذلك ، من باب الزجر له إن لم يخف من ذلك مفسدة.“Selayaknya doa ini dibaca denga lirih, hanya ia yang mendengar dan tidak didengar oleh orang yang tertimpa musibah agar ia tidak sakit hati. Kecuali jika musibah tersebut adalah kemaksiatan, maka tidak mengapa didengar oleh orang tersebut. Agar ia jera dan ia tidak dalam keadaan merasa takut dengan perbuatan maksiat tersebut” (Syarah Hisnul Muslim oleh Syekh Majdi bin Abdul Wahhab).Baca Juga:Demikian, semoga bermanfaat.@ Lombok, Pulau Seribu MasjidPenyusun: Raehanul BahraenArtikel: www.muslim.or.id

Apa itu Khusyuk dan Bagaimana Kiatnya dalam Shalat?

Apa itu khusyuk dalam shalat? Bagaimana kiat-kiat meraih khusyuk dalam shalat? Apa sih pentingnya khusyuk?   Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani Kitab Shalat بَابُ الحَثِّ عَلَى الخُشُوْعِ فِي الصَّلاَةِ Bab Dorongan untuk Khusyuk dalam Shalat Daftar Isi tutup 1. Apa itu khusyuk? 2. Kiat untuk meraih khusyuk ada dua 2.1. Referensi: Apa itu khusyuk? Imam Ibnu Hajar membawakan bahasan khusyuk dalam shalat. Di dalamnya berisi bahasan khusyuk dan pengaruhnya di dalam shalat. Khusyuk adalah ruh dan inti shalat. Hadits-hadits yang dibawakan oleh Imam Ibnu Hajar nantinya adalah hadits larangan mengenai perbuatan yang melemahkan atau meniadakan khusyuk. Khusyuk secara bahasa berarti tenang dan tunduk. Dalam ayat disebutkan, وَمِنْ آيَاتِهِ أَنَّكَ تَرَى الْأَرْضَ خَاشِعَةً “Dan di antara tanda-tanda-Nya (ialah) bahwa kau lihat bumi kering dan gersang.” (QS. Fussilat: 39). Yang dimaksud khasyi’atan di sini adalah tunduk, tenang. Khusyuk dalam shalat berarti hadirnya hati ketika menghadap Allah dan tenangnya anggota badan, juga perkataan dan perbuatan orang yang shalat ikut dihadirkan sejak awal hingga akhir shalat dengan penghadiran dalam rangka pengagungan, pendekatan diri hamba kepada Allah, dan bahwasanya ia sedang bermunajat kepada Allah. Khusyuk ini bisa muncul ketika seseorang takut kepada Allah dan dekat dengan-Nya. Kedekatan dengan Allah ini dirasakan ketika seseorang benar-benar mengenal Allah, mencintai-Nya, khasyah (rasa takut berdasarkan ilmu) kepada-Nya, mengikhlaskan ibadah kepada Allah, khauf (takut), raja’ (berharap), itulah yang menyebabkan seseorang makin khusyuk. Khusyuk itu dihasilkan di dalam hati, lalu diikuti dengan khusyuk jawarih (anggota badan). Dari khusyuknya hati, barulah pendengaran, penglihatan, kepala, dan anggota badan lainnya ikut khusyuk, sampai kalaam (ucapan) ikut juga khusyuk. Namun, jika hati tidak khusyuk, yang dihasilkan adalah ghaflah (lalai, pikiran ke mana-mana), waswas (kegelisahan yang tidak berdasar), dan rusaklah khusyuk anggota badan. Khusyuk inilah perkara terpenting dalam shalat. Allah Ta’ala berfirman, قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ , الَّذِينَ هُمْ فِي صَلَاتِهِمْ خَاشِعُونَ “Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyuk dalam shalatnya.” (QS. Al-Mu’minun: 1-2) Khusyuk itu cepat sekali hilang, lebih-lebih lagi zaman ini. Dalam hadits Abu Ad-Darda’ radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أوَّلُ شَيءٍ يُرفعُ مِن هذِهِ الأمَّةِ الخُشوعُ حتَّى لا تَرى فيها خاشِعًا “Perkara yang pertama kali diangkat dari umat ini adalah khusyuk sampai tak terlihat orang yang khusyuk di dalam shalatnya.” (HR. Ath-Thabrani, dengan sanad hasan. Lihat Shahih At-Targhib wa At-Tarhib, 1:288). Shalat yang di dalamnya tidak ada khusyuk dan tidak menghadirkan hati, walaupun sah, tetapi besarnya pahala dilihat dari makin khusyuknya kita di dalam shalat. Dari ‘Ammar bin Yasir radhiyallahu ‘anhu, ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إنَّ الرَّجلَ لينصَرِفُ وما كُتِبَ لَهُ إلَّا عُشرُ صلاتِهِ تُسعُها ثُمنُها سُبعُها سُدسُها خُمسُها رُبعُها ثُلثُها نِصفُها “Ada yang selesai dari shalatnya, tetapi ia hanya mendapatkan sepersepuluh, sepersembilan, seperdelapan, sepertujuh, seperenam, seperlima, seperempat, sepertiga, dan separuhnya.” (HR. Abu Daud, no. 796; An-Nasai dalam Al-Kubra, 1:316; Ahmad, 31:189; Ath-Thahawi dalam Syarh Musykil Al-Atsar, 3:136-137. Syaikh Al-Albani dalam Shahih Al-Jaami’, 2:65, menyatakan bahwa hadits ini hasan). Imam Nawawi dalam Al-Majmu’ (2:314) menyatakan bahwa khusyuk dalam shalat dianjurkan. Hal ini disepakati oleh para ulama. Hendaklah setiap muslim menghindari khusyuknya orang munafik. Sebagaimana kata Hudzaifah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata mengenai khusyuknya orang munafik adalah, أَنْ تَرَى الجَسَدَ خَاشِعاً وَالقَلْبُ لَيْسَ بِخَاشِعٍ “Jasad terlihat khusyuk, tetapi hati tidaklah khusyuk.” (Madarij As-Salikin, hlm. 521)   Kiat untuk meraih khusyuk ada dua Melakukan “quwwah al-muqtadha” (melakukan hal-hal yang menguatkan khusyuk), yaitu persiapan shalat, thumakninah di dalamnya, tartil membaca surah, tadabbur ayat, tadabbur pada bacaan-bacaan shalat, dan lebih-lebih ketika sujud. Menghilangkan “da’fu asy-syaaghil” (menghilangkan hal-hal yang melemahkan khusyuk), yaitu gangguan-gangguan yang dapat menghilangkan kekhusyukan. Inilah yang dijelaskan oleh Ibnu Hajar dalam bahasan Bulughul Maram melalui hadits-hadits yang ada. Baca Juga: Tsalatsatul Ushul: Penjelasan Menarik Mengenai Doa, Harap, Takut, Khusyuk, dan Tawakal Doa Agar Tidak Malas, Disucikan Jiwa, Diberi Hati yang Khusyuk Referensi: Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan ketiga, Tahun 1431 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 2:429-431. — Rabu pagi, 1 Safar 1443 H, 8 September 2021 @ Darush Sholihin Pangggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbulughul maram bulughul maram shalat bulughul maram shalat khusyuk cara shalat khusyuk kiat shalat khusyuk shalat khusyuk

Apa itu Khusyuk dan Bagaimana Kiatnya dalam Shalat?

Apa itu khusyuk dalam shalat? Bagaimana kiat-kiat meraih khusyuk dalam shalat? Apa sih pentingnya khusyuk?   Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani Kitab Shalat بَابُ الحَثِّ عَلَى الخُشُوْعِ فِي الصَّلاَةِ Bab Dorongan untuk Khusyuk dalam Shalat Daftar Isi tutup 1. Apa itu khusyuk? 2. Kiat untuk meraih khusyuk ada dua 2.1. Referensi: Apa itu khusyuk? Imam Ibnu Hajar membawakan bahasan khusyuk dalam shalat. Di dalamnya berisi bahasan khusyuk dan pengaruhnya di dalam shalat. Khusyuk adalah ruh dan inti shalat. Hadits-hadits yang dibawakan oleh Imam Ibnu Hajar nantinya adalah hadits larangan mengenai perbuatan yang melemahkan atau meniadakan khusyuk. Khusyuk secara bahasa berarti tenang dan tunduk. Dalam ayat disebutkan, وَمِنْ آيَاتِهِ أَنَّكَ تَرَى الْأَرْضَ خَاشِعَةً “Dan di antara tanda-tanda-Nya (ialah) bahwa kau lihat bumi kering dan gersang.” (QS. Fussilat: 39). Yang dimaksud khasyi’atan di sini adalah tunduk, tenang. Khusyuk dalam shalat berarti hadirnya hati ketika menghadap Allah dan tenangnya anggota badan, juga perkataan dan perbuatan orang yang shalat ikut dihadirkan sejak awal hingga akhir shalat dengan penghadiran dalam rangka pengagungan, pendekatan diri hamba kepada Allah, dan bahwasanya ia sedang bermunajat kepada Allah. Khusyuk ini bisa muncul ketika seseorang takut kepada Allah dan dekat dengan-Nya. Kedekatan dengan Allah ini dirasakan ketika seseorang benar-benar mengenal Allah, mencintai-Nya, khasyah (rasa takut berdasarkan ilmu) kepada-Nya, mengikhlaskan ibadah kepada Allah, khauf (takut), raja’ (berharap), itulah yang menyebabkan seseorang makin khusyuk. Khusyuk itu dihasilkan di dalam hati, lalu diikuti dengan khusyuk jawarih (anggota badan). Dari khusyuknya hati, barulah pendengaran, penglihatan, kepala, dan anggota badan lainnya ikut khusyuk, sampai kalaam (ucapan) ikut juga khusyuk. Namun, jika hati tidak khusyuk, yang dihasilkan adalah ghaflah (lalai, pikiran ke mana-mana), waswas (kegelisahan yang tidak berdasar), dan rusaklah khusyuk anggota badan. Khusyuk inilah perkara terpenting dalam shalat. Allah Ta’ala berfirman, قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ , الَّذِينَ هُمْ فِي صَلَاتِهِمْ خَاشِعُونَ “Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyuk dalam shalatnya.” (QS. Al-Mu’minun: 1-2) Khusyuk itu cepat sekali hilang, lebih-lebih lagi zaman ini. Dalam hadits Abu Ad-Darda’ radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أوَّلُ شَيءٍ يُرفعُ مِن هذِهِ الأمَّةِ الخُشوعُ حتَّى لا تَرى فيها خاشِعًا “Perkara yang pertama kali diangkat dari umat ini adalah khusyuk sampai tak terlihat orang yang khusyuk di dalam shalatnya.” (HR. Ath-Thabrani, dengan sanad hasan. Lihat Shahih At-Targhib wa At-Tarhib, 1:288). Shalat yang di dalamnya tidak ada khusyuk dan tidak menghadirkan hati, walaupun sah, tetapi besarnya pahala dilihat dari makin khusyuknya kita di dalam shalat. Dari ‘Ammar bin Yasir radhiyallahu ‘anhu, ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إنَّ الرَّجلَ لينصَرِفُ وما كُتِبَ لَهُ إلَّا عُشرُ صلاتِهِ تُسعُها ثُمنُها سُبعُها سُدسُها خُمسُها رُبعُها ثُلثُها نِصفُها “Ada yang selesai dari shalatnya, tetapi ia hanya mendapatkan sepersepuluh, sepersembilan, seperdelapan, sepertujuh, seperenam, seperlima, seperempat, sepertiga, dan separuhnya.” (HR. Abu Daud, no. 796; An-Nasai dalam Al-Kubra, 1:316; Ahmad, 31:189; Ath-Thahawi dalam Syarh Musykil Al-Atsar, 3:136-137. Syaikh Al-Albani dalam Shahih Al-Jaami’, 2:65, menyatakan bahwa hadits ini hasan). Imam Nawawi dalam Al-Majmu’ (2:314) menyatakan bahwa khusyuk dalam shalat dianjurkan. Hal ini disepakati oleh para ulama. Hendaklah setiap muslim menghindari khusyuknya orang munafik. Sebagaimana kata Hudzaifah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata mengenai khusyuknya orang munafik adalah, أَنْ تَرَى الجَسَدَ خَاشِعاً وَالقَلْبُ لَيْسَ بِخَاشِعٍ “Jasad terlihat khusyuk, tetapi hati tidaklah khusyuk.” (Madarij As-Salikin, hlm. 521)   Kiat untuk meraih khusyuk ada dua Melakukan “quwwah al-muqtadha” (melakukan hal-hal yang menguatkan khusyuk), yaitu persiapan shalat, thumakninah di dalamnya, tartil membaca surah, tadabbur ayat, tadabbur pada bacaan-bacaan shalat, dan lebih-lebih ketika sujud. Menghilangkan “da’fu asy-syaaghil” (menghilangkan hal-hal yang melemahkan khusyuk), yaitu gangguan-gangguan yang dapat menghilangkan kekhusyukan. Inilah yang dijelaskan oleh Ibnu Hajar dalam bahasan Bulughul Maram melalui hadits-hadits yang ada. Baca Juga: Tsalatsatul Ushul: Penjelasan Menarik Mengenai Doa, Harap, Takut, Khusyuk, dan Tawakal Doa Agar Tidak Malas, Disucikan Jiwa, Diberi Hati yang Khusyuk Referensi: Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan ketiga, Tahun 1431 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 2:429-431. — Rabu pagi, 1 Safar 1443 H, 8 September 2021 @ Darush Sholihin Pangggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbulughul maram bulughul maram shalat bulughul maram shalat khusyuk cara shalat khusyuk kiat shalat khusyuk shalat khusyuk
Apa itu khusyuk dalam shalat? Bagaimana kiat-kiat meraih khusyuk dalam shalat? Apa sih pentingnya khusyuk?   Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani Kitab Shalat بَابُ الحَثِّ عَلَى الخُشُوْعِ فِي الصَّلاَةِ Bab Dorongan untuk Khusyuk dalam Shalat Daftar Isi tutup 1. Apa itu khusyuk? 2. Kiat untuk meraih khusyuk ada dua 2.1. Referensi: Apa itu khusyuk? Imam Ibnu Hajar membawakan bahasan khusyuk dalam shalat. Di dalamnya berisi bahasan khusyuk dan pengaruhnya di dalam shalat. Khusyuk adalah ruh dan inti shalat. Hadits-hadits yang dibawakan oleh Imam Ibnu Hajar nantinya adalah hadits larangan mengenai perbuatan yang melemahkan atau meniadakan khusyuk. Khusyuk secara bahasa berarti tenang dan tunduk. Dalam ayat disebutkan, وَمِنْ آيَاتِهِ أَنَّكَ تَرَى الْأَرْضَ خَاشِعَةً “Dan di antara tanda-tanda-Nya (ialah) bahwa kau lihat bumi kering dan gersang.” (QS. Fussilat: 39). Yang dimaksud khasyi’atan di sini adalah tunduk, tenang. Khusyuk dalam shalat berarti hadirnya hati ketika menghadap Allah dan tenangnya anggota badan, juga perkataan dan perbuatan orang yang shalat ikut dihadirkan sejak awal hingga akhir shalat dengan penghadiran dalam rangka pengagungan, pendekatan diri hamba kepada Allah, dan bahwasanya ia sedang bermunajat kepada Allah. Khusyuk ini bisa muncul ketika seseorang takut kepada Allah dan dekat dengan-Nya. Kedekatan dengan Allah ini dirasakan ketika seseorang benar-benar mengenal Allah, mencintai-Nya, khasyah (rasa takut berdasarkan ilmu) kepada-Nya, mengikhlaskan ibadah kepada Allah, khauf (takut), raja’ (berharap), itulah yang menyebabkan seseorang makin khusyuk. Khusyuk itu dihasilkan di dalam hati, lalu diikuti dengan khusyuk jawarih (anggota badan). Dari khusyuknya hati, barulah pendengaran, penglihatan, kepala, dan anggota badan lainnya ikut khusyuk, sampai kalaam (ucapan) ikut juga khusyuk. Namun, jika hati tidak khusyuk, yang dihasilkan adalah ghaflah (lalai, pikiran ke mana-mana), waswas (kegelisahan yang tidak berdasar), dan rusaklah khusyuk anggota badan. Khusyuk inilah perkara terpenting dalam shalat. Allah Ta’ala berfirman, قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ , الَّذِينَ هُمْ فِي صَلَاتِهِمْ خَاشِعُونَ “Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyuk dalam shalatnya.” (QS. Al-Mu’minun: 1-2) Khusyuk itu cepat sekali hilang, lebih-lebih lagi zaman ini. Dalam hadits Abu Ad-Darda’ radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أوَّلُ شَيءٍ يُرفعُ مِن هذِهِ الأمَّةِ الخُشوعُ حتَّى لا تَرى فيها خاشِعًا “Perkara yang pertama kali diangkat dari umat ini adalah khusyuk sampai tak terlihat orang yang khusyuk di dalam shalatnya.” (HR. Ath-Thabrani, dengan sanad hasan. Lihat Shahih At-Targhib wa At-Tarhib, 1:288). Shalat yang di dalamnya tidak ada khusyuk dan tidak menghadirkan hati, walaupun sah, tetapi besarnya pahala dilihat dari makin khusyuknya kita di dalam shalat. Dari ‘Ammar bin Yasir radhiyallahu ‘anhu, ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إنَّ الرَّجلَ لينصَرِفُ وما كُتِبَ لَهُ إلَّا عُشرُ صلاتِهِ تُسعُها ثُمنُها سُبعُها سُدسُها خُمسُها رُبعُها ثُلثُها نِصفُها “Ada yang selesai dari shalatnya, tetapi ia hanya mendapatkan sepersepuluh, sepersembilan, seperdelapan, sepertujuh, seperenam, seperlima, seperempat, sepertiga, dan separuhnya.” (HR. Abu Daud, no. 796; An-Nasai dalam Al-Kubra, 1:316; Ahmad, 31:189; Ath-Thahawi dalam Syarh Musykil Al-Atsar, 3:136-137. Syaikh Al-Albani dalam Shahih Al-Jaami’, 2:65, menyatakan bahwa hadits ini hasan). Imam Nawawi dalam Al-Majmu’ (2:314) menyatakan bahwa khusyuk dalam shalat dianjurkan. Hal ini disepakati oleh para ulama. Hendaklah setiap muslim menghindari khusyuknya orang munafik. Sebagaimana kata Hudzaifah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata mengenai khusyuknya orang munafik adalah, أَنْ تَرَى الجَسَدَ خَاشِعاً وَالقَلْبُ لَيْسَ بِخَاشِعٍ “Jasad terlihat khusyuk, tetapi hati tidaklah khusyuk.” (Madarij As-Salikin, hlm. 521)   Kiat untuk meraih khusyuk ada dua Melakukan “quwwah al-muqtadha” (melakukan hal-hal yang menguatkan khusyuk), yaitu persiapan shalat, thumakninah di dalamnya, tartil membaca surah, tadabbur ayat, tadabbur pada bacaan-bacaan shalat, dan lebih-lebih ketika sujud. Menghilangkan “da’fu asy-syaaghil” (menghilangkan hal-hal yang melemahkan khusyuk), yaitu gangguan-gangguan yang dapat menghilangkan kekhusyukan. Inilah yang dijelaskan oleh Ibnu Hajar dalam bahasan Bulughul Maram melalui hadits-hadits yang ada. Baca Juga: Tsalatsatul Ushul: Penjelasan Menarik Mengenai Doa, Harap, Takut, Khusyuk, dan Tawakal Doa Agar Tidak Malas, Disucikan Jiwa, Diberi Hati yang Khusyuk Referensi: Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan ketiga, Tahun 1431 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 2:429-431. — Rabu pagi, 1 Safar 1443 H, 8 September 2021 @ Darush Sholihin Pangggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbulughul maram bulughul maram shalat bulughul maram shalat khusyuk cara shalat khusyuk kiat shalat khusyuk shalat khusyuk


Apa itu khusyuk dalam shalat? Bagaimana kiat-kiat meraih khusyuk dalam shalat? Apa sih pentingnya khusyuk?   Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani Kitab Shalat بَابُ الحَثِّ عَلَى الخُشُوْعِ فِي الصَّلاَةِ Bab Dorongan untuk Khusyuk dalam Shalat Daftar Isi tutup 1. Apa itu khusyuk? 2. Kiat untuk meraih khusyuk ada dua 2.1. Referensi: Apa itu khusyuk? Imam Ibnu Hajar membawakan bahasan khusyuk dalam shalat. Di dalamnya berisi bahasan khusyuk dan pengaruhnya di dalam shalat. Khusyuk adalah ruh dan inti shalat. Hadits-hadits yang dibawakan oleh Imam Ibnu Hajar nantinya adalah hadits larangan mengenai perbuatan yang melemahkan atau meniadakan khusyuk. Khusyuk secara bahasa berarti tenang dan tunduk. Dalam ayat disebutkan, وَمِنْ آيَاتِهِ أَنَّكَ تَرَى الْأَرْضَ خَاشِعَةً “Dan di antara tanda-tanda-Nya (ialah) bahwa kau lihat bumi kering dan gersang.” (QS. Fussilat: 39). Yang dimaksud khasyi’atan di sini adalah tunduk, tenang. Khusyuk dalam shalat berarti hadirnya hati ketika menghadap Allah dan tenangnya anggota badan, juga perkataan dan perbuatan orang yang shalat ikut dihadirkan sejak awal hingga akhir shalat dengan penghadiran dalam rangka pengagungan, pendekatan diri hamba kepada Allah, dan bahwasanya ia sedang bermunajat kepada Allah. Khusyuk ini bisa muncul ketika seseorang takut kepada Allah dan dekat dengan-Nya. Kedekatan dengan Allah ini dirasakan ketika seseorang benar-benar mengenal Allah, mencintai-Nya, khasyah (rasa takut berdasarkan ilmu) kepada-Nya, mengikhlaskan ibadah kepada Allah, khauf (takut), raja’ (berharap), itulah yang menyebabkan seseorang makin khusyuk. Khusyuk itu dihasilkan di dalam hati, lalu diikuti dengan khusyuk jawarih (anggota badan). Dari khusyuknya hati, barulah pendengaran, penglihatan, kepala, dan anggota badan lainnya ikut khusyuk, sampai kalaam (ucapan) ikut juga khusyuk. Namun, jika hati tidak khusyuk, yang dihasilkan adalah ghaflah (lalai, pikiran ke mana-mana), waswas (kegelisahan yang tidak berdasar), dan rusaklah khusyuk anggota badan. Khusyuk inilah perkara terpenting dalam shalat. Allah Ta’ala berfirman, قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ , الَّذِينَ هُمْ فِي صَلَاتِهِمْ خَاشِعُونَ “Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyuk dalam shalatnya.” (QS. Al-Mu’minun: 1-2) Khusyuk itu cepat sekali hilang, lebih-lebih lagi zaman ini. Dalam hadits Abu Ad-Darda’ radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أوَّلُ شَيءٍ يُرفعُ مِن هذِهِ الأمَّةِ الخُشوعُ حتَّى لا تَرى فيها خاشِعًا “Perkara yang pertama kali diangkat dari umat ini adalah khusyuk sampai tak terlihat orang yang khusyuk di dalam shalatnya.” (HR. Ath-Thabrani, dengan sanad hasan. Lihat Shahih At-Targhib wa At-Tarhib, 1:288). Shalat yang di dalamnya tidak ada khusyuk dan tidak menghadirkan hati, walaupun sah, tetapi besarnya pahala dilihat dari makin khusyuknya kita di dalam shalat. Dari ‘Ammar bin Yasir radhiyallahu ‘anhu, ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إنَّ الرَّجلَ لينصَرِفُ وما كُتِبَ لَهُ إلَّا عُشرُ صلاتِهِ تُسعُها ثُمنُها سُبعُها سُدسُها خُمسُها رُبعُها ثُلثُها نِصفُها “Ada yang selesai dari shalatnya, tetapi ia hanya mendapatkan sepersepuluh, sepersembilan, seperdelapan, sepertujuh, seperenam, seperlima, seperempat, sepertiga, dan separuhnya.” (HR. Abu Daud, no. 796; An-Nasai dalam Al-Kubra, 1:316; Ahmad, 31:189; Ath-Thahawi dalam Syarh Musykil Al-Atsar, 3:136-137. Syaikh Al-Albani dalam Shahih Al-Jaami’, 2:65, menyatakan bahwa hadits ini hasan). Imam Nawawi dalam Al-Majmu’ (2:314) menyatakan bahwa khusyuk dalam shalat dianjurkan. Hal ini disepakati oleh para ulama. Hendaklah setiap muslim menghindari khusyuknya orang munafik. Sebagaimana kata Hudzaifah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata mengenai khusyuknya orang munafik adalah, أَنْ تَرَى الجَسَدَ خَاشِعاً وَالقَلْبُ لَيْسَ بِخَاشِعٍ “Jasad terlihat khusyuk, tetapi hati tidaklah khusyuk.” (Madarij As-Salikin, hlm. 521)   Kiat untuk meraih khusyuk ada dua Melakukan “quwwah al-muqtadha” (melakukan hal-hal yang menguatkan khusyuk), yaitu persiapan shalat, thumakninah di dalamnya, tartil membaca surah, tadabbur ayat, tadabbur pada bacaan-bacaan shalat, dan lebih-lebih ketika sujud. Menghilangkan “da’fu asy-syaaghil” (menghilangkan hal-hal yang melemahkan khusyuk), yaitu gangguan-gangguan yang dapat menghilangkan kekhusyukan. Inilah yang dijelaskan oleh Ibnu Hajar dalam bahasan Bulughul Maram melalui hadits-hadits yang ada. Baca Juga: Tsalatsatul Ushul: Penjelasan Menarik Mengenai Doa, Harap, Takut, Khusyuk, dan Tawakal Doa Agar Tidak Malas, Disucikan Jiwa, Diberi Hati yang Khusyuk Referensi: Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan ketiga, Tahun 1431 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 2:429-431. — Rabu pagi, 1 Safar 1443 H, 8 September 2021 @ Darush Sholihin Pangggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbulughul maram bulughul maram shalat bulughul maram shalat khusyuk cara shalat khusyuk kiat shalat khusyuk shalat khusyuk

Mengobati Kegalauan (Bag. 6)

Baca pembahasan sebelumnya Mengobati Kegalauan (Bag. 5)Melihat Sisi Positif dari Perkara-Perkara yang Memiliki Sisi NegatifDari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَا يَفْرَكْ مُؤْمِنٌ مُؤْمِنَةً، إنْ كَرِهَ منها خُلُقًا رَضِيَ منها آخَرَ“Janganlah seorang mukmin (suami) membenci seorang mukminah (istrinya)! Jika ia membenci sebuah sikap dari istrinya, maka ia akan rida dengan sikapnya yang lain.” (HR. Muslim no. 1469)Di antara faidah dari hadis ini adalah melihat sisi positif dari perkara yang memiliki sisi negatif itu bisa menghilangkan kegalauan, kerisauan, dan memunculkan kejernihan hati. Sebaliknya, seseorang yang hanya melihat sisi negatif dari suatu perkara, akan membuat hati gelisah, cemas, dan keruhnya jiwa. (Al-Wasail Al-Mufidah Lil Hayah As-Sa’idah, Ibnu Sa’di)Menyadari Singkatnya Waktu di Dunia dan Menyadari bahwa Waktu yang Sangat Singkat Tersebut Terlalu Mahal jika Dipergunakan untuk Tenggelam dalam Kegalauan dan KecemasanOrang yang berakal menyadari bahwa kehidupan yang sehat adalah hidup yang bahagia dan penuh ketenangan. Dia juga menyadari bahwa waktu untuk hidup bahagia dan tenang tersebut sangatlah singkat. Oleh karena itu, tidak layak baginya memperpendek waktu yang sudah pendek tersebut, dengan berlarut-larut dalam kegalauan dan kekeruhan hati. Jangan sampai waktunya terampas oleh kegalauan.Apabila sesuatu yang tidak disenangi menimpa seorang mukmin, maka sepatutnya ia senantiasa membandingkannya dengan nikmat dunia maupun agama yang telah ia dapatkan. Dengan begitu, terlihat dengan jelas baginya bahwa nikmat yang ia dapatkan jauh lebih banyak dibandingkan musibah yang dirasakannya. Hendaknya ia juga membandingkan antara hal-hal yang membuat hatinya khawatir dengan berbagai realita yang ternyata baik-baik saja baginya. Dengan begitu, kegalauan dan kecemasan akan pergi dari hatinya.Taruhlah perkara-perkara bermanfaat di depan kedua matamu! Bertekadlah untuk mewujudkannya! Jangan menoleh kepada perkara-perkara berbahaya yang  membuatmu galau dan sedih! Meminta tolonglah kepada Allah Ta’ala agar diberikan kenyamanan jiwa dan kemantapan hati untuk melakukan aktivitas yang penting! (Al-Wasail Al-Mufidah Lil Hayah As-Sa’idah, Ibnu Sa’di)Tidak Bertoleransi dengan Tumpukan Pekerjaan dan Kewajiban yang Harus DikerjakanDi antara kiat untuk mengobati kegalauan adalah dengan tidak menunda-nunda pekerjaan. Seorang mukmin hendaknya segera mengerjakan pekerjaan yang harus dilakukannya saat ini, sehingga nanti bisa fokus mengerjakan pekerjaan selanjutnya. Apabila pekerjaan itu dibiarkan dan tidak segera diselesaikan, maka pekerjaan akan menumpuk banyak. Sehingga membuat hatinya tertekan dan galau, karena harus menyelesaikan banyak hal dalam waktu yang singkat. Berbeda ketika seseorang itu segera mungkin menyelesaikan pekerjaan sebelumnya, ia bisa fokus dengan pekerjaan selanjutnya dengan pikiran yang lebih tenang dan aktivitas yang lebih semangat.Baca Juga: Resep Manjur untuk Sembuh dari Penyakit Was-WasSepatutnya seseorang memilih aktivitas yang bermanfaat, penting, dan ia senangi. Sehingga dia tidak bosan dan jenuh dengan aktivitas tersebut. Selain itu, hendaknya ia berpikir sehat, berkonsultasi, serta mengkaji apa yang akan dilakukannya dengan sebaik mungkin. Apabila telah jelas maslahat dari apa yang akan dikerjakannya tersebut, maka bertekadlah dan bertawakallah kepada Allah Ta’ala! Karena Allah Ta’ala mencintai orang-orang yang bertawakal. (Al-Wasail Al-Mufidah Lil Hayah As-Sa’idah, Ibnu Sa’di)Bersiap-siaga dan Mengantisipasi Berbagai Kemungkinan yang Bisa TerjadiSeseorang yang senantiasa meminta perlindungan kepada Allah Ta’ala, berharap mendapatkan yang terbaik, dan bersiap dengan segala kemungkinan yang akan terjadi, akan  lebih tenang menerima kenyataan yang dihadapinya. Sekalipun yang terjadi adalah perkara yang tidak disukai, seperti kerabat yang sakit, terlilit utang, dizalimi orang lain, ataupun hal lain yang menyakitinya. Ia akan merasa lebih ringan dan tenang, karena sudah mempersiapkan hati menerima berbagai kemungkinan yang akan terjadi.Di antara hal yang juga perlu diperhatikan. Terkadang seseorang mampu bersabar dan tenang menghadapi musibah besar. Namun, malah cemas saat menghadapi perkara sederhana. Hal ini dikarenakan ia sudah mempersiapkan hatinya menghadapi musibah besar tersebut, namun tidak mempersiapkan hatinya untuk menerima perkara sederhana yang mungkin terjadi. Hingga akhirnya, perkara sederhana tersebut berpengaruh terhadap kenyamanan jiwanya. Oleh karena itu, bersiap-siaga dengan segala kemungkinan yang bisa terjadi itu diperlukan dalam menghadapi kemungkinan terjadinya musibah besar atau perkara yang lebih sederhana. Tentu dengan terus menerus memohon pertolongan kepada Allah Ta’ala.Mengadu dan Berkonsultasi kepada Ahli IlmuNasihat dan pandangan dari orang yang berilmu merupakan salah satu obat yang efektif dalam mengobati kegalauan. Sahabat mengadu kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang  penyiksaan yang dijumpainya.  شَكَوْنَا إلى رَسولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ وهو مُتَوَسِّدٌ بُرْدَةً له في ظِلِّ الكَعْبَةِ، قُلْنَا له: أَلَا تَسْتَنْصِرُ لَنَا؟ أَلَا تَدْعُو اللَّهَ لَنَا؟ قالَ: كانَ الرَّجُلُ فِيمَن قَبْلَكُمْ يُحْفَرُ له في الأرْضِ، فيُجْعَلُ فِيهِ، فيُجَاءُ بالمِنْشَارِ فيُوضَعُ علَى رَأْسِهِ فيُشَقُّ باثْنَتَيْنِ، وما يَصُدُّهُ ذلكَ عن دِينِهِ، ويُمْشَطُ بأَمْشَاطِ الحَدِيدِ ما دُونَ لَحْمِهِ مِن عَظْمٍ أَوْ عَصَبٍ، وما يَصُدُّهُ ذلكَ عن دِينِهِ، واللَّهِ لَيُتِمَّنَّ هذا الأمْرَ، حتَّى يَسِيرَ الرَّاكِبُ مِن صَنْعَاءَ إلى حَضْرَمَوْتَ، لا يَخَافُ إلَّا اللَّهَ، أَوِ الذِّئْبَ علَى غَنَمِهِ، ولَكِنَّكُمْ تَسْتَعْجِلُونَ.“Kami mengadu kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika beliau berada di bawah naungan Ka’bah dan berbaring berbantalkan selimut. Kami berkata kepada beliau, ‘(Wahai Rasulullah), tidakkah Engkau meminta pertolongan bagi kami dan berdo’a kepada-Nya untuk membantu kami?’ Nabi pun menjawab, ‘Dahulu seorang pria dari umat sebelum kalian telah dikubur dalam sebuah galian yang diperuntukkan baginya. Kemudian sebilah gergaji diletakkan di atas kepalanya dan dirinya pun dibelah dua dengan gergaji tersebut. Meskipun demikian, hal itu tidak membuatnya berpaling dari agamanya. Demikian pula terdapat seorang yang tubuhnya disisir dengan sisir besi sehingga nampaklah tulang dan urat tubuhnya. Meskipun demikian, hal itu tidak membuatnya berpaling dari agamanya. Demi Allah, Dia akan menyempurnakan agama ini sehingga seorang pengendara yang berangkat dari Shan’a menuju Hadramaut tidak lagi takut, kecuali kepada Allah, atau dia hanya khawatir terhadap serigala yang akan menerkam kambing gembalaannya. (Kemenangan itu pasti akan datang), namun kalian terlalu tergesa-gesa.’” (HR. Bukhari no. 3416 )Begitu pula tabi’in mengadu kepada sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,عن الزبير بن عدي أَتَينَا أنَسَ بنَ مَالِكٍ، فَشَكَوْنَا إلَيْهِ ما نَلْقَى مِنَ الحَجَّاجِ، فَقالَ: اصْبِرُوا؛ فإنَّه لا يَأْتي علَيْكُم زَمَانٌ إلَّا الذي بَعْدَهُ شَرٌّ منه، حتَّى تَلْقَوْا رَبَّكُمْ. سَمِعْتُهُ مِن نَبِيِّكُمْ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ“Dari Az-Zubair bin Adi, dia berkata, ‘Kami pernah mendatangi Anas bin Malik, lalu kami mengadu kepadanya tentang apa yang kami dapatkan dari Al-Hajjaj. Maka beliau berpesan, ‘Sabarlah kalian, karena sesungguhnya tidaklah datang kepada kalian suatu zaman, kecuali zaman yang sesudahnya lebih buruk daripada sebelumnya, sampai kalian bertemu dengan Rabb kalian. Aku mendengarnya dari Nabi kalian shallallahu ’alaihi wa sallam.’” (HR. Bukhari no. 7068)Termasuk dalam hal ini adalah hendaknya seseorang kembali kepada saudaranya yang tulus, kerabat yang berakal, dan suami/istri yang setia. Hal ini sebagaimana yang dicontohkan oleh Fatimah radhiyallahu ‘anha saat tertimpa kegalauan. Beliau mengadu kepada suaminya, Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, sebagaimana dikisahkan dalam hadis,أنَّ رسولَ اللهِ صلى الله عليه وسلم ، أتى فاطمة ، فوجد على بابها سترا ، فلم يدخل ، قال : وقلما كان يدخل إلا بدأ بها ، فجاء علي فرآها مهتمة ، فقال : ما لك ؟ قالت : جاء النبي ، إلي فلم يدخل . فأتاه علي ، فقال : يا رسول اللهِ ، إن فاطمة اشتد عليها ، أنك جئتها فلم تدخل عليها ! ؟ قال : وما أنا والدنيا ؟ وما أنا والرقم . فذهب إلى فاطمة فأخبرها بقول رسول اللهِ صلى الله عليه وسلم ، فقالت : قل لرسول اللهِ صلى الله عليه وسلم ما يأمرني به ؟ قال : قل لها فلترسل به إلى بني فلان“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mendatangi Fatimah radhiyallahu ‘anha dan mendapati di depan pintunya ada sebuah tirai, sehingga beliau tidak jadi masuk. Abdullah bin Umar berkata, ‘Jarang sekali beliau masuk melainkan (beliau) menemui Fatimah dahulu.’ Lalu Ali radhiyallahu ‘anhu masuk dan melihat Fatimah dalam keadaan sedih. Maka ia bertanya, ‘Ada apa denganmu?’ Fatimah menjawab, ‘Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah datang, namun tidak masuk.’ Maka Ali datang menemui beliau dan berkata, ‘Wahai Rasulullah, sesungguhnya Fatimah sangat bersedih, karena Engkau datang kepadanya, namun tidak menemuinya.’ Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ‘Aku tidak mencintai dunia, dan aku tidak menyukai lukisan (gambar).’ Lalu Ali pergi menemui Fatimah dan memberitahukan sabda Rasulullah kepadanya. Fatimah berkata, “Katakan kepada Rasulullah! Apa yang beliau perintahkan dengan tirai yang berlukis tersebut?’ Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Katakan kepadanya agar mengirim tirai berlukis itu kepada Bani Fulan!” (HR. Abu Dawud dalam Sahih Abu Dawud no. 3496)Baca Juga:Disarikan dari kitab ’Ilaajul Humuum, karya Syekh Muhammad Shalih Al-Munajid  hafidzahullahu Ta’alaPenulis: apt. PridiyantoArtikel: Muslim.or.id

Mengobati Kegalauan (Bag. 6)

Baca pembahasan sebelumnya Mengobati Kegalauan (Bag. 5)Melihat Sisi Positif dari Perkara-Perkara yang Memiliki Sisi NegatifDari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَا يَفْرَكْ مُؤْمِنٌ مُؤْمِنَةً، إنْ كَرِهَ منها خُلُقًا رَضِيَ منها آخَرَ“Janganlah seorang mukmin (suami) membenci seorang mukminah (istrinya)! Jika ia membenci sebuah sikap dari istrinya, maka ia akan rida dengan sikapnya yang lain.” (HR. Muslim no. 1469)Di antara faidah dari hadis ini adalah melihat sisi positif dari perkara yang memiliki sisi negatif itu bisa menghilangkan kegalauan, kerisauan, dan memunculkan kejernihan hati. Sebaliknya, seseorang yang hanya melihat sisi negatif dari suatu perkara, akan membuat hati gelisah, cemas, dan keruhnya jiwa. (Al-Wasail Al-Mufidah Lil Hayah As-Sa’idah, Ibnu Sa’di)Menyadari Singkatnya Waktu di Dunia dan Menyadari bahwa Waktu yang Sangat Singkat Tersebut Terlalu Mahal jika Dipergunakan untuk Tenggelam dalam Kegalauan dan KecemasanOrang yang berakal menyadari bahwa kehidupan yang sehat adalah hidup yang bahagia dan penuh ketenangan. Dia juga menyadari bahwa waktu untuk hidup bahagia dan tenang tersebut sangatlah singkat. Oleh karena itu, tidak layak baginya memperpendek waktu yang sudah pendek tersebut, dengan berlarut-larut dalam kegalauan dan kekeruhan hati. Jangan sampai waktunya terampas oleh kegalauan.Apabila sesuatu yang tidak disenangi menimpa seorang mukmin, maka sepatutnya ia senantiasa membandingkannya dengan nikmat dunia maupun agama yang telah ia dapatkan. Dengan begitu, terlihat dengan jelas baginya bahwa nikmat yang ia dapatkan jauh lebih banyak dibandingkan musibah yang dirasakannya. Hendaknya ia juga membandingkan antara hal-hal yang membuat hatinya khawatir dengan berbagai realita yang ternyata baik-baik saja baginya. Dengan begitu, kegalauan dan kecemasan akan pergi dari hatinya.Taruhlah perkara-perkara bermanfaat di depan kedua matamu! Bertekadlah untuk mewujudkannya! Jangan menoleh kepada perkara-perkara berbahaya yang  membuatmu galau dan sedih! Meminta tolonglah kepada Allah Ta’ala agar diberikan kenyamanan jiwa dan kemantapan hati untuk melakukan aktivitas yang penting! (Al-Wasail Al-Mufidah Lil Hayah As-Sa’idah, Ibnu Sa’di)Tidak Bertoleransi dengan Tumpukan Pekerjaan dan Kewajiban yang Harus DikerjakanDi antara kiat untuk mengobati kegalauan adalah dengan tidak menunda-nunda pekerjaan. Seorang mukmin hendaknya segera mengerjakan pekerjaan yang harus dilakukannya saat ini, sehingga nanti bisa fokus mengerjakan pekerjaan selanjutnya. Apabila pekerjaan itu dibiarkan dan tidak segera diselesaikan, maka pekerjaan akan menumpuk banyak. Sehingga membuat hatinya tertekan dan galau, karena harus menyelesaikan banyak hal dalam waktu yang singkat. Berbeda ketika seseorang itu segera mungkin menyelesaikan pekerjaan sebelumnya, ia bisa fokus dengan pekerjaan selanjutnya dengan pikiran yang lebih tenang dan aktivitas yang lebih semangat.Baca Juga: Resep Manjur untuk Sembuh dari Penyakit Was-WasSepatutnya seseorang memilih aktivitas yang bermanfaat, penting, dan ia senangi. Sehingga dia tidak bosan dan jenuh dengan aktivitas tersebut. Selain itu, hendaknya ia berpikir sehat, berkonsultasi, serta mengkaji apa yang akan dilakukannya dengan sebaik mungkin. Apabila telah jelas maslahat dari apa yang akan dikerjakannya tersebut, maka bertekadlah dan bertawakallah kepada Allah Ta’ala! Karena Allah Ta’ala mencintai orang-orang yang bertawakal. (Al-Wasail Al-Mufidah Lil Hayah As-Sa’idah, Ibnu Sa’di)Bersiap-siaga dan Mengantisipasi Berbagai Kemungkinan yang Bisa TerjadiSeseorang yang senantiasa meminta perlindungan kepada Allah Ta’ala, berharap mendapatkan yang terbaik, dan bersiap dengan segala kemungkinan yang akan terjadi, akan  lebih tenang menerima kenyataan yang dihadapinya. Sekalipun yang terjadi adalah perkara yang tidak disukai, seperti kerabat yang sakit, terlilit utang, dizalimi orang lain, ataupun hal lain yang menyakitinya. Ia akan merasa lebih ringan dan tenang, karena sudah mempersiapkan hati menerima berbagai kemungkinan yang akan terjadi.Di antara hal yang juga perlu diperhatikan. Terkadang seseorang mampu bersabar dan tenang menghadapi musibah besar. Namun, malah cemas saat menghadapi perkara sederhana. Hal ini dikarenakan ia sudah mempersiapkan hatinya menghadapi musibah besar tersebut, namun tidak mempersiapkan hatinya untuk menerima perkara sederhana yang mungkin terjadi. Hingga akhirnya, perkara sederhana tersebut berpengaruh terhadap kenyamanan jiwanya. Oleh karena itu, bersiap-siaga dengan segala kemungkinan yang bisa terjadi itu diperlukan dalam menghadapi kemungkinan terjadinya musibah besar atau perkara yang lebih sederhana. Tentu dengan terus menerus memohon pertolongan kepada Allah Ta’ala.Mengadu dan Berkonsultasi kepada Ahli IlmuNasihat dan pandangan dari orang yang berilmu merupakan salah satu obat yang efektif dalam mengobati kegalauan. Sahabat mengadu kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang  penyiksaan yang dijumpainya.  شَكَوْنَا إلى رَسولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ وهو مُتَوَسِّدٌ بُرْدَةً له في ظِلِّ الكَعْبَةِ، قُلْنَا له: أَلَا تَسْتَنْصِرُ لَنَا؟ أَلَا تَدْعُو اللَّهَ لَنَا؟ قالَ: كانَ الرَّجُلُ فِيمَن قَبْلَكُمْ يُحْفَرُ له في الأرْضِ، فيُجْعَلُ فِيهِ، فيُجَاءُ بالمِنْشَارِ فيُوضَعُ علَى رَأْسِهِ فيُشَقُّ باثْنَتَيْنِ، وما يَصُدُّهُ ذلكَ عن دِينِهِ، ويُمْشَطُ بأَمْشَاطِ الحَدِيدِ ما دُونَ لَحْمِهِ مِن عَظْمٍ أَوْ عَصَبٍ، وما يَصُدُّهُ ذلكَ عن دِينِهِ، واللَّهِ لَيُتِمَّنَّ هذا الأمْرَ، حتَّى يَسِيرَ الرَّاكِبُ مِن صَنْعَاءَ إلى حَضْرَمَوْتَ، لا يَخَافُ إلَّا اللَّهَ، أَوِ الذِّئْبَ علَى غَنَمِهِ، ولَكِنَّكُمْ تَسْتَعْجِلُونَ.“Kami mengadu kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika beliau berada di bawah naungan Ka’bah dan berbaring berbantalkan selimut. Kami berkata kepada beliau, ‘(Wahai Rasulullah), tidakkah Engkau meminta pertolongan bagi kami dan berdo’a kepada-Nya untuk membantu kami?’ Nabi pun menjawab, ‘Dahulu seorang pria dari umat sebelum kalian telah dikubur dalam sebuah galian yang diperuntukkan baginya. Kemudian sebilah gergaji diletakkan di atas kepalanya dan dirinya pun dibelah dua dengan gergaji tersebut. Meskipun demikian, hal itu tidak membuatnya berpaling dari agamanya. Demikian pula terdapat seorang yang tubuhnya disisir dengan sisir besi sehingga nampaklah tulang dan urat tubuhnya. Meskipun demikian, hal itu tidak membuatnya berpaling dari agamanya. Demi Allah, Dia akan menyempurnakan agama ini sehingga seorang pengendara yang berangkat dari Shan’a menuju Hadramaut tidak lagi takut, kecuali kepada Allah, atau dia hanya khawatir terhadap serigala yang akan menerkam kambing gembalaannya. (Kemenangan itu pasti akan datang), namun kalian terlalu tergesa-gesa.’” (HR. Bukhari no. 3416 )Begitu pula tabi’in mengadu kepada sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,عن الزبير بن عدي أَتَينَا أنَسَ بنَ مَالِكٍ، فَشَكَوْنَا إلَيْهِ ما نَلْقَى مِنَ الحَجَّاجِ، فَقالَ: اصْبِرُوا؛ فإنَّه لا يَأْتي علَيْكُم زَمَانٌ إلَّا الذي بَعْدَهُ شَرٌّ منه، حتَّى تَلْقَوْا رَبَّكُمْ. سَمِعْتُهُ مِن نَبِيِّكُمْ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ“Dari Az-Zubair bin Adi, dia berkata, ‘Kami pernah mendatangi Anas bin Malik, lalu kami mengadu kepadanya tentang apa yang kami dapatkan dari Al-Hajjaj. Maka beliau berpesan, ‘Sabarlah kalian, karena sesungguhnya tidaklah datang kepada kalian suatu zaman, kecuali zaman yang sesudahnya lebih buruk daripada sebelumnya, sampai kalian bertemu dengan Rabb kalian. Aku mendengarnya dari Nabi kalian shallallahu ’alaihi wa sallam.’” (HR. Bukhari no. 7068)Termasuk dalam hal ini adalah hendaknya seseorang kembali kepada saudaranya yang tulus, kerabat yang berakal, dan suami/istri yang setia. Hal ini sebagaimana yang dicontohkan oleh Fatimah radhiyallahu ‘anha saat tertimpa kegalauan. Beliau mengadu kepada suaminya, Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, sebagaimana dikisahkan dalam hadis,أنَّ رسولَ اللهِ صلى الله عليه وسلم ، أتى فاطمة ، فوجد على بابها سترا ، فلم يدخل ، قال : وقلما كان يدخل إلا بدأ بها ، فجاء علي فرآها مهتمة ، فقال : ما لك ؟ قالت : جاء النبي ، إلي فلم يدخل . فأتاه علي ، فقال : يا رسول اللهِ ، إن فاطمة اشتد عليها ، أنك جئتها فلم تدخل عليها ! ؟ قال : وما أنا والدنيا ؟ وما أنا والرقم . فذهب إلى فاطمة فأخبرها بقول رسول اللهِ صلى الله عليه وسلم ، فقالت : قل لرسول اللهِ صلى الله عليه وسلم ما يأمرني به ؟ قال : قل لها فلترسل به إلى بني فلان“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mendatangi Fatimah radhiyallahu ‘anha dan mendapati di depan pintunya ada sebuah tirai, sehingga beliau tidak jadi masuk. Abdullah bin Umar berkata, ‘Jarang sekali beliau masuk melainkan (beliau) menemui Fatimah dahulu.’ Lalu Ali radhiyallahu ‘anhu masuk dan melihat Fatimah dalam keadaan sedih. Maka ia bertanya, ‘Ada apa denganmu?’ Fatimah menjawab, ‘Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah datang, namun tidak masuk.’ Maka Ali datang menemui beliau dan berkata, ‘Wahai Rasulullah, sesungguhnya Fatimah sangat bersedih, karena Engkau datang kepadanya, namun tidak menemuinya.’ Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ‘Aku tidak mencintai dunia, dan aku tidak menyukai lukisan (gambar).’ Lalu Ali pergi menemui Fatimah dan memberitahukan sabda Rasulullah kepadanya. Fatimah berkata, “Katakan kepada Rasulullah! Apa yang beliau perintahkan dengan tirai yang berlukis tersebut?’ Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Katakan kepadanya agar mengirim tirai berlukis itu kepada Bani Fulan!” (HR. Abu Dawud dalam Sahih Abu Dawud no. 3496)Baca Juga:Disarikan dari kitab ’Ilaajul Humuum, karya Syekh Muhammad Shalih Al-Munajid  hafidzahullahu Ta’alaPenulis: apt. PridiyantoArtikel: Muslim.or.id
Baca pembahasan sebelumnya Mengobati Kegalauan (Bag. 5)Melihat Sisi Positif dari Perkara-Perkara yang Memiliki Sisi NegatifDari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَا يَفْرَكْ مُؤْمِنٌ مُؤْمِنَةً، إنْ كَرِهَ منها خُلُقًا رَضِيَ منها آخَرَ“Janganlah seorang mukmin (suami) membenci seorang mukminah (istrinya)! Jika ia membenci sebuah sikap dari istrinya, maka ia akan rida dengan sikapnya yang lain.” (HR. Muslim no. 1469)Di antara faidah dari hadis ini adalah melihat sisi positif dari perkara yang memiliki sisi negatif itu bisa menghilangkan kegalauan, kerisauan, dan memunculkan kejernihan hati. Sebaliknya, seseorang yang hanya melihat sisi negatif dari suatu perkara, akan membuat hati gelisah, cemas, dan keruhnya jiwa. (Al-Wasail Al-Mufidah Lil Hayah As-Sa’idah, Ibnu Sa’di)Menyadari Singkatnya Waktu di Dunia dan Menyadari bahwa Waktu yang Sangat Singkat Tersebut Terlalu Mahal jika Dipergunakan untuk Tenggelam dalam Kegalauan dan KecemasanOrang yang berakal menyadari bahwa kehidupan yang sehat adalah hidup yang bahagia dan penuh ketenangan. Dia juga menyadari bahwa waktu untuk hidup bahagia dan tenang tersebut sangatlah singkat. Oleh karena itu, tidak layak baginya memperpendek waktu yang sudah pendek tersebut, dengan berlarut-larut dalam kegalauan dan kekeruhan hati. Jangan sampai waktunya terampas oleh kegalauan.Apabila sesuatu yang tidak disenangi menimpa seorang mukmin, maka sepatutnya ia senantiasa membandingkannya dengan nikmat dunia maupun agama yang telah ia dapatkan. Dengan begitu, terlihat dengan jelas baginya bahwa nikmat yang ia dapatkan jauh lebih banyak dibandingkan musibah yang dirasakannya. Hendaknya ia juga membandingkan antara hal-hal yang membuat hatinya khawatir dengan berbagai realita yang ternyata baik-baik saja baginya. Dengan begitu, kegalauan dan kecemasan akan pergi dari hatinya.Taruhlah perkara-perkara bermanfaat di depan kedua matamu! Bertekadlah untuk mewujudkannya! Jangan menoleh kepada perkara-perkara berbahaya yang  membuatmu galau dan sedih! Meminta tolonglah kepada Allah Ta’ala agar diberikan kenyamanan jiwa dan kemantapan hati untuk melakukan aktivitas yang penting! (Al-Wasail Al-Mufidah Lil Hayah As-Sa’idah, Ibnu Sa’di)Tidak Bertoleransi dengan Tumpukan Pekerjaan dan Kewajiban yang Harus DikerjakanDi antara kiat untuk mengobati kegalauan adalah dengan tidak menunda-nunda pekerjaan. Seorang mukmin hendaknya segera mengerjakan pekerjaan yang harus dilakukannya saat ini, sehingga nanti bisa fokus mengerjakan pekerjaan selanjutnya. Apabila pekerjaan itu dibiarkan dan tidak segera diselesaikan, maka pekerjaan akan menumpuk banyak. Sehingga membuat hatinya tertekan dan galau, karena harus menyelesaikan banyak hal dalam waktu yang singkat. Berbeda ketika seseorang itu segera mungkin menyelesaikan pekerjaan sebelumnya, ia bisa fokus dengan pekerjaan selanjutnya dengan pikiran yang lebih tenang dan aktivitas yang lebih semangat.Baca Juga: Resep Manjur untuk Sembuh dari Penyakit Was-WasSepatutnya seseorang memilih aktivitas yang bermanfaat, penting, dan ia senangi. Sehingga dia tidak bosan dan jenuh dengan aktivitas tersebut. Selain itu, hendaknya ia berpikir sehat, berkonsultasi, serta mengkaji apa yang akan dilakukannya dengan sebaik mungkin. Apabila telah jelas maslahat dari apa yang akan dikerjakannya tersebut, maka bertekadlah dan bertawakallah kepada Allah Ta’ala! Karena Allah Ta’ala mencintai orang-orang yang bertawakal. (Al-Wasail Al-Mufidah Lil Hayah As-Sa’idah, Ibnu Sa’di)Bersiap-siaga dan Mengantisipasi Berbagai Kemungkinan yang Bisa TerjadiSeseorang yang senantiasa meminta perlindungan kepada Allah Ta’ala, berharap mendapatkan yang terbaik, dan bersiap dengan segala kemungkinan yang akan terjadi, akan  lebih tenang menerima kenyataan yang dihadapinya. Sekalipun yang terjadi adalah perkara yang tidak disukai, seperti kerabat yang sakit, terlilit utang, dizalimi orang lain, ataupun hal lain yang menyakitinya. Ia akan merasa lebih ringan dan tenang, karena sudah mempersiapkan hati menerima berbagai kemungkinan yang akan terjadi.Di antara hal yang juga perlu diperhatikan. Terkadang seseorang mampu bersabar dan tenang menghadapi musibah besar. Namun, malah cemas saat menghadapi perkara sederhana. Hal ini dikarenakan ia sudah mempersiapkan hatinya menghadapi musibah besar tersebut, namun tidak mempersiapkan hatinya untuk menerima perkara sederhana yang mungkin terjadi. Hingga akhirnya, perkara sederhana tersebut berpengaruh terhadap kenyamanan jiwanya. Oleh karena itu, bersiap-siaga dengan segala kemungkinan yang bisa terjadi itu diperlukan dalam menghadapi kemungkinan terjadinya musibah besar atau perkara yang lebih sederhana. Tentu dengan terus menerus memohon pertolongan kepada Allah Ta’ala.Mengadu dan Berkonsultasi kepada Ahli IlmuNasihat dan pandangan dari orang yang berilmu merupakan salah satu obat yang efektif dalam mengobati kegalauan. Sahabat mengadu kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang  penyiksaan yang dijumpainya.  شَكَوْنَا إلى رَسولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ وهو مُتَوَسِّدٌ بُرْدَةً له في ظِلِّ الكَعْبَةِ، قُلْنَا له: أَلَا تَسْتَنْصِرُ لَنَا؟ أَلَا تَدْعُو اللَّهَ لَنَا؟ قالَ: كانَ الرَّجُلُ فِيمَن قَبْلَكُمْ يُحْفَرُ له في الأرْضِ، فيُجْعَلُ فِيهِ، فيُجَاءُ بالمِنْشَارِ فيُوضَعُ علَى رَأْسِهِ فيُشَقُّ باثْنَتَيْنِ، وما يَصُدُّهُ ذلكَ عن دِينِهِ، ويُمْشَطُ بأَمْشَاطِ الحَدِيدِ ما دُونَ لَحْمِهِ مِن عَظْمٍ أَوْ عَصَبٍ، وما يَصُدُّهُ ذلكَ عن دِينِهِ، واللَّهِ لَيُتِمَّنَّ هذا الأمْرَ، حتَّى يَسِيرَ الرَّاكِبُ مِن صَنْعَاءَ إلى حَضْرَمَوْتَ، لا يَخَافُ إلَّا اللَّهَ، أَوِ الذِّئْبَ علَى غَنَمِهِ، ولَكِنَّكُمْ تَسْتَعْجِلُونَ.“Kami mengadu kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika beliau berada di bawah naungan Ka’bah dan berbaring berbantalkan selimut. Kami berkata kepada beliau, ‘(Wahai Rasulullah), tidakkah Engkau meminta pertolongan bagi kami dan berdo’a kepada-Nya untuk membantu kami?’ Nabi pun menjawab, ‘Dahulu seorang pria dari umat sebelum kalian telah dikubur dalam sebuah galian yang diperuntukkan baginya. Kemudian sebilah gergaji diletakkan di atas kepalanya dan dirinya pun dibelah dua dengan gergaji tersebut. Meskipun demikian, hal itu tidak membuatnya berpaling dari agamanya. Demikian pula terdapat seorang yang tubuhnya disisir dengan sisir besi sehingga nampaklah tulang dan urat tubuhnya. Meskipun demikian, hal itu tidak membuatnya berpaling dari agamanya. Demi Allah, Dia akan menyempurnakan agama ini sehingga seorang pengendara yang berangkat dari Shan’a menuju Hadramaut tidak lagi takut, kecuali kepada Allah, atau dia hanya khawatir terhadap serigala yang akan menerkam kambing gembalaannya. (Kemenangan itu pasti akan datang), namun kalian terlalu tergesa-gesa.’” (HR. Bukhari no. 3416 )Begitu pula tabi’in mengadu kepada sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,عن الزبير بن عدي أَتَينَا أنَسَ بنَ مَالِكٍ، فَشَكَوْنَا إلَيْهِ ما نَلْقَى مِنَ الحَجَّاجِ، فَقالَ: اصْبِرُوا؛ فإنَّه لا يَأْتي علَيْكُم زَمَانٌ إلَّا الذي بَعْدَهُ شَرٌّ منه، حتَّى تَلْقَوْا رَبَّكُمْ. سَمِعْتُهُ مِن نَبِيِّكُمْ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ“Dari Az-Zubair bin Adi, dia berkata, ‘Kami pernah mendatangi Anas bin Malik, lalu kami mengadu kepadanya tentang apa yang kami dapatkan dari Al-Hajjaj. Maka beliau berpesan, ‘Sabarlah kalian, karena sesungguhnya tidaklah datang kepada kalian suatu zaman, kecuali zaman yang sesudahnya lebih buruk daripada sebelumnya, sampai kalian bertemu dengan Rabb kalian. Aku mendengarnya dari Nabi kalian shallallahu ’alaihi wa sallam.’” (HR. Bukhari no. 7068)Termasuk dalam hal ini adalah hendaknya seseorang kembali kepada saudaranya yang tulus, kerabat yang berakal, dan suami/istri yang setia. Hal ini sebagaimana yang dicontohkan oleh Fatimah radhiyallahu ‘anha saat tertimpa kegalauan. Beliau mengadu kepada suaminya, Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, sebagaimana dikisahkan dalam hadis,أنَّ رسولَ اللهِ صلى الله عليه وسلم ، أتى فاطمة ، فوجد على بابها سترا ، فلم يدخل ، قال : وقلما كان يدخل إلا بدأ بها ، فجاء علي فرآها مهتمة ، فقال : ما لك ؟ قالت : جاء النبي ، إلي فلم يدخل . فأتاه علي ، فقال : يا رسول اللهِ ، إن فاطمة اشتد عليها ، أنك جئتها فلم تدخل عليها ! ؟ قال : وما أنا والدنيا ؟ وما أنا والرقم . فذهب إلى فاطمة فأخبرها بقول رسول اللهِ صلى الله عليه وسلم ، فقالت : قل لرسول اللهِ صلى الله عليه وسلم ما يأمرني به ؟ قال : قل لها فلترسل به إلى بني فلان“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mendatangi Fatimah radhiyallahu ‘anha dan mendapati di depan pintunya ada sebuah tirai, sehingga beliau tidak jadi masuk. Abdullah bin Umar berkata, ‘Jarang sekali beliau masuk melainkan (beliau) menemui Fatimah dahulu.’ Lalu Ali radhiyallahu ‘anhu masuk dan melihat Fatimah dalam keadaan sedih. Maka ia bertanya, ‘Ada apa denganmu?’ Fatimah menjawab, ‘Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah datang, namun tidak masuk.’ Maka Ali datang menemui beliau dan berkata, ‘Wahai Rasulullah, sesungguhnya Fatimah sangat bersedih, karena Engkau datang kepadanya, namun tidak menemuinya.’ Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ‘Aku tidak mencintai dunia, dan aku tidak menyukai lukisan (gambar).’ Lalu Ali pergi menemui Fatimah dan memberitahukan sabda Rasulullah kepadanya. Fatimah berkata, “Katakan kepada Rasulullah! Apa yang beliau perintahkan dengan tirai yang berlukis tersebut?’ Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Katakan kepadanya agar mengirim tirai berlukis itu kepada Bani Fulan!” (HR. Abu Dawud dalam Sahih Abu Dawud no. 3496)Baca Juga:Disarikan dari kitab ’Ilaajul Humuum, karya Syekh Muhammad Shalih Al-Munajid  hafidzahullahu Ta’alaPenulis: apt. PridiyantoArtikel: Muslim.or.id


Baca pembahasan sebelumnya Mengobati Kegalauan (Bag. 5)Melihat Sisi Positif dari Perkara-Perkara yang Memiliki Sisi NegatifDari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَا يَفْرَكْ مُؤْمِنٌ مُؤْمِنَةً، إنْ كَرِهَ منها خُلُقًا رَضِيَ منها آخَرَ“Janganlah seorang mukmin (suami) membenci seorang mukminah (istrinya)! Jika ia membenci sebuah sikap dari istrinya, maka ia akan rida dengan sikapnya yang lain.” (HR. Muslim no. 1469)Di antara faidah dari hadis ini adalah melihat sisi positif dari perkara yang memiliki sisi negatif itu bisa menghilangkan kegalauan, kerisauan, dan memunculkan kejernihan hati. Sebaliknya, seseorang yang hanya melihat sisi negatif dari suatu perkara, akan membuat hati gelisah, cemas, dan keruhnya jiwa. (Al-Wasail Al-Mufidah Lil Hayah As-Sa’idah, Ibnu Sa’di)Menyadari Singkatnya Waktu di Dunia dan Menyadari bahwa Waktu yang Sangat Singkat Tersebut Terlalu Mahal jika Dipergunakan untuk Tenggelam dalam Kegalauan dan KecemasanOrang yang berakal menyadari bahwa kehidupan yang sehat adalah hidup yang bahagia dan penuh ketenangan. Dia juga menyadari bahwa waktu untuk hidup bahagia dan tenang tersebut sangatlah singkat. Oleh karena itu, tidak layak baginya memperpendek waktu yang sudah pendek tersebut, dengan berlarut-larut dalam kegalauan dan kekeruhan hati. Jangan sampai waktunya terampas oleh kegalauan.Apabila sesuatu yang tidak disenangi menimpa seorang mukmin, maka sepatutnya ia senantiasa membandingkannya dengan nikmat dunia maupun agama yang telah ia dapatkan. Dengan begitu, terlihat dengan jelas baginya bahwa nikmat yang ia dapatkan jauh lebih banyak dibandingkan musibah yang dirasakannya. Hendaknya ia juga membandingkan antara hal-hal yang membuat hatinya khawatir dengan berbagai realita yang ternyata baik-baik saja baginya. Dengan begitu, kegalauan dan kecemasan akan pergi dari hatinya.Taruhlah perkara-perkara bermanfaat di depan kedua matamu! Bertekadlah untuk mewujudkannya! Jangan menoleh kepada perkara-perkara berbahaya yang  membuatmu galau dan sedih! Meminta tolonglah kepada Allah Ta’ala agar diberikan kenyamanan jiwa dan kemantapan hati untuk melakukan aktivitas yang penting! (Al-Wasail Al-Mufidah Lil Hayah As-Sa’idah, Ibnu Sa’di)Tidak Bertoleransi dengan Tumpukan Pekerjaan dan Kewajiban yang Harus DikerjakanDi antara kiat untuk mengobati kegalauan adalah dengan tidak menunda-nunda pekerjaan. Seorang mukmin hendaknya segera mengerjakan pekerjaan yang harus dilakukannya saat ini, sehingga nanti bisa fokus mengerjakan pekerjaan selanjutnya. Apabila pekerjaan itu dibiarkan dan tidak segera diselesaikan, maka pekerjaan akan menumpuk banyak. Sehingga membuat hatinya tertekan dan galau, karena harus menyelesaikan banyak hal dalam waktu yang singkat. Berbeda ketika seseorang itu segera mungkin menyelesaikan pekerjaan sebelumnya, ia bisa fokus dengan pekerjaan selanjutnya dengan pikiran yang lebih tenang dan aktivitas yang lebih semangat.Baca Juga: Resep Manjur untuk Sembuh dari Penyakit Was-WasSepatutnya seseorang memilih aktivitas yang bermanfaat, penting, dan ia senangi. Sehingga dia tidak bosan dan jenuh dengan aktivitas tersebut. Selain itu, hendaknya ia berpikir sehat, berkonsultasi, serta mengkaji apa yang akan dilakukannya dengan sebaik mungkin. Apabila telah jelas maslahat dari apa yang akan dikerjakannya tersebut, maka bertekadlah dan bertawakallah kepada Allah Ta’ala! Karena Allah Ta’ala mencintai orang-orang yang bertawakal. (Al-Wasail Al-Mufidah Lil Hayah As-Sa’idah, Ibnu Sa’di)Bersiap-siaga dan Mengantisipasi Berbagai Kemungkinan yang Bisa TerjadiSeseorang yang senantiasa meminta perlindungan kepada Allah Ta’ala, berharap mendapatkan yang terbaik, dan bersiap dengan segala kemungkinan yang akan terjadi, akan  lebih tenang menerima kenyataan yang dihadapinya. Sekalipun yang terjadi adalah perkara yang tidak disukai, seperti kerabat yang sakit, terlilit utang, dizalimi orang lain, ataupun hal lain yang menyakitinya. Ia akan merasa lebih ringan dan tenang, karena sudah mempersiapkan hati menerima berbagai kemungkinan yang akan terjadi.Di antara hal yang juga perlu diperhatikan. Terkadang seseorang mampu bersabar dan tenang menghadapi musibah besar. Namun, malah cemas saat menghadapi perkara sederhana. Hal ini dikarenakan ia sudah mempersiapkan hatinya menghadapi musibah besar tersebut, namun tidak mempersiapkan hatinya untuk menerima perkara sederhana yang mungkin terjadi. Hingga akhirnya, perkara sederhana tersebut berpengaruh terhadap kenyamanan jiwanya. Oleh karena itu, bersiap-siaga dengan segala kemungkinan yang bisa terjadi itu diperlukan dalam menghadapi kemungkinan terjadinya musibah besar atau perkara yang lebih sederhana. Tentu dengan terus menerus memohon pertolongan kepada Allah Ta’ala.Mengadu dan Berkonsultasi kepada Ahli IlmuNasihat dan pandangan dari orang yang berilmu merupakan salah satu obat yang efektif dalam mengobati kegalauan. Sahabat mengadu kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang  penyiksaan yang dijumpainya.  شَكَوْنَا إلى رَسولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ وهو مُتَوَسِّدٌ بُرْدَةً له في ظِلِّ الكَعْبَةِ، قُلْنَا له: أَلَا تَسْتَنْصِرُ لَنَا؟ أَلَا تَدْعُو اللَّهَ لَنَا؟ قالَ: كانَ الرَّجُلُ فِيمَن قَبْلَكُمْ يُحْفَرُ له في الأرْضِ، فيُجْعَلُ فِيهِ، فيُجَاءُ بالمِنْشَارِ فيُوضَعُ علَى رَأْسِهِ فيُشَقُّ باثْنَتَيْنِ، وما يَصُدُّهُ ذلكَ عن دِينِهِ، ويُمْشَطُ بأَمْشَاطِ الحَدِيدِ ما دُونَ لَحْمِهِ مِن عَظْمٍ أَوْ عَصَبٍ، وما يَصُدُّهُ ذلكَ عن دِينِهِ، واللَّهِ لَيُتِمَّنَّ هذا الأمْرَ، حتَّى يَسِيرَ الرَّاكِبُ مِن صَنْعَاءَ إلى حَضْرَمَوْتَ، لا يَخَافُ إلَّا اللَّهَ، أَوِ الذِّئْبَ علَى غَنَمِهِ، ولَكِنَّكُمْ تَسْتَعْجِلُونَ.“Kami mengadu kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika beliau berada di bawah naungan Ka’bah dan berbaring berbantalkan selimut. Kami berkata kepada beliau, ‘(Wahai Rasulullah), tidakkah Engkau meminta pertolongan bagi kami dan berdo’a kepada-Nya untuk membantu kami?’ Nabi pun menjawab, ‘Dahulu seorang pria dari umat sebelum kalian telah dikubur dalam sebuah galian yang diperuntukkan baginya. Kemudian sebilah gergaji diletakkan di atas kepalanya dan dirinya pun dibelah dua dengan gergaji tersebut. Meskipun demikian, hal itu tidak membuatnya berpaling dari agamanya. Demikian pula terdapat seorang yang tubuhnya disisir dengan sisir besi sehingga nampaklah tulang dan urat tubuhnya. Meskipun demikian, hal itu tidak membuatnya berpaling dari agamanya. Demi Allah, Dia akan menyempurnakan agama ini sehingga seorang pengendara yang berangkat dari Shan’a menuju Hadramaut tidak lagi takut, kecuali kepada Allah, atau dia hanya khawatir terhadap serigala yang akan menerkam kambing gembalaannya. (Kemenangan itu pasti akan datang), namun kalian terlalu tergesa-gesa.’” (HR. Bukhari no. 3416 )Begitu pula tabi’in mengadu kepada sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,عن الزبير بن عدي أَتَينَا أنَسَ بنَ مَالِكٍ، فَشَكَوْنَا إلَيْهِ ما نَلْقَى مِنَ الحَجَّاجِ، فَقالَ: اصْبِرُوا؛ فإنَّه لا يَأْتي علَيْكُم زَمَانٌ إلَّا الذي بَعْدَهُ شَرٌّ منه، حتَّى تَلْقَوْا رَبَّكُمْ. سَمِعْتُهُ مِن نَبِيِّكُمْ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ“Dari Az-Zubair bin Adi, dia berkata, ‘Kami pernah mendatangi Anas bin Malik, lalu kami mengadu kepadanya tentang apa yang kami dapatkan dari Al-Hajjaj. Maka beliau berpesan, ‘Sabarlah kalian, karena sesungguhnya tidaklah datang kepada kalian suatu zaman, kecuali zaman yang sesudahnya lebih buruk daripada sebelumnya, sampai kalian bertemu dengan Rabb kalian. Aku mendengarnya dari Nabi kalian shallallahu ’alaihi wa sallam.’” (HR. Bukhari no. 7068)Termasuk dalam hal ini adalah hendaknya seseorang kembali kepada saudaranya yang tulus, kerabat yang berakal, dan suami/istri yang setia. Hal ini sebagaimana yang dicontohkan oleh Fatimah radhiyallahu ‘anha saat tertimpa kegalauan. Beliau mengadu kepada suaminya, Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, sebagaimana dikisahkan dalam hadis,أنَّ رسولَ اللهِ صلى الله عليه وسلم ، أتى فاطمة ، فوجد على بابها سترا ، فلم يدخل ، قال : وقلما كان يدخل إلا بدأ بها ، فجاء علي فرآها مهتمة ، فقال : ما لك ؟ قالت : جاء النبي ، إلي فلم يدخل . فأتاه علي ، فقال : يا رسول اللهِ ، إن فاطمة اشتد عليها ، أنك جئتها فلم تدخل عليها ! ؟ قال : وما أنا والدنيا ؟ وما أنا والرقم . فذهب إلى فاطمة فأخبرها بقول رسول اللهِ صلى الله عليه وسلم ، فقالت : قل لرسول اللهِ صلى الله عليه وسلم ما يأمرني به ؟ قال : قل لها فلترسل به إلى بني فلان“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mendatangi Fatimah radhiyallahu ‘anha dan mendapati di depan pintunya ada sebuah tirai, sehingga beliau tidak jadi masuk. Abdullah bin Umar berkata, ‘Jarang sekali beliau masuk melainkan (beliau) menemui Fatimah dahulu.’ Lalu Ali radhiyallahu ‘anhu masuk dan melihat Fatimah dalam keadaan sedih. Maka ia bertanya, ‘Ada apa denganmu?’ Fatimah menjawab, ‘Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah datang, namun tidak masuk.’ Maka Ali datang menemui beliau dan berkata, ‘Wahai Rasulullah, sesungguhnya Fatimah sangat bersedih, karena Engkau datang kepadanya, namun tidak menemuinya.’ Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ‘Aku tidak mencintai dunia, dan aku tidak menyukai lukisan (gambar).’ Lalu Ali pergi menemui Fatimah dan memberitahukan sabda Rasulullah kepadanya. Fatimah berkata, “Katakan kepada Rasulullah! Apa yang beliau perintahkan dengan tirai yang berlukis tersebut?’ Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Katakan kepadanya agar mengirim tirai berlukis itu kepada Bani Fulan!” (HR. Abu Dawud dalam Sahih Abu Dawud no. 3496)Baca Juga:Disarikan dari kitab ’Ilaajul Humuum, karya Syekh Muhammad Shalih Al-Munajid  hafidzahullahu Ta’alaPenulis: apt. PridiyantoArtikel: Muslim.or.id

Berlomba Dalam Kebaikan Sebelum Terlambat – Ustadz Dr. Firanda Andirja M.A.

Video Kajian Berlomba Dalam Kebaikan Sebelum Terlambat – Ustadz Dr. Firanda Andirja M.A.Official Media Channel _____ 🌏 Web | https://firanda.com | BekalIslam.com 📹 Youtube: https://youtube.com/firandaandirja/ 📺 Instagram: https://instagram.com/firanda_andirja… 📠 Telegram: https://t.me/firanda_andirja/ 🎙 Twitter: https://twitter.com/firanda_andirja/ 📱 Facebook: https://facebook.com/firandaandirja/ 🔊 Soundcloud: https://soundcloud.com/firanda-andirja/

Berlomba Dalam Kebaikan Sebelum Terlambat – Ustadz Dr. Firanda Andirja M.A.

Video Kajian Berlomba Dalam Kebaikan Sebelum Terlambat – Ustadz Dr. Firanda Andirja M.A.Official Media Channel _____ 🌏 Web | https://firanda.com | BekalIslam.com 📹 Youtube: https://youtube.com/firandaandirja/ 📺 Instagram: https://instagram.com/firanda_andirja… 📠 Telegram: https://t.me/firanda_andirja/ 🎙 Twitter: https://twitter.com/firanda_andirja/ 📱 Facebook: https://facebook.com/firandaandirja/ 🔊 Soundcloud: https://soundcloud.com/firanda-andirja/
Video Kajian Berlomba Dalam Kebaikan Sebelum Terlambat – Ustadz Dr. Firanda Andirja M.A.Official Media Channel _____ 🌏 Web | https://firanda.com | BekalIslam.com 📹 Youtube: https://youtube.com/firandaandirja/ 📺 Instagram: https://instagram.com/firanda_andirja… 📠 Telegram: https://t.me/firanda_andirja/ 🎙 Twitter: https://twitter.com/firanda_andirja/ 📱 Facebook: https://facebook.com/firandaandirja/ 🔊 Soundcloud: https://soundcloud.com/firanda-andirja/


Video Kajian Berlomba Dalam Kebaikan Sebelum Terlambat – Ustadz Dr. Firanda Andirja M.A.Official Media Channel _____ 🌏 Web | https://firanda.com | BekalIslam.com 📹 Youtube: https://youtube.com/firandaandirja/ 📺 Instagram: https://instagram.com/firanda_andirja… 📠 Telegram: https://t.me/firanda_andirja/ 🎙 Twitter: https://twitter.com/firanda_andirja/ 📱 Facebook: https://facebook.com/firandaandirja/ 🔊 Soundcloud: https://soundcloud.com/firanda-andirja/

Saling Memberikan Nasihat untuk Mempelajari Al Qur’an

Saling Memberikan Nasihat adalah Sebab KeberuntunganTermasuk hal yang tidak diragukan lagi bagi orang yang berakal sehat adalah bahwa umat ini membutuhkan orang-orang yang dapat mengarahkan dan menunjukkan mereka kepada jalan keselamatan. Umat Islam adalah umat yang paling menonjol dalam menegakkan amar ma’ruf dan nahi munkar.Merupakan kewajiban setiap muslim sesuai dengan kemampuan dan kesanggupannya, untuk bersungguh-sungguh saling memberikan nasihat dan peringatan sampai gugur kewajibannya dan dapat memberikan petunjuk kepada orang lain. Allah Ta’ala berfirman,وَذَكِّرْ فَإِنَّ الذِّكْرَى تَنْفَعُ الْمُؤْمِنِينَ”Dan tetaplah memberi peringatan, karena sesungguhnya peringatan itu bermanfaat bagi orang-orang yang beriman” (QS. Adz-Dzariyaat [51]: 55).Tidak ada keraguan lagi bahwa setiap mukmin -bahkan setiap manusia- sangat membutuhkan nasihat tentang hak-hak Allah dan hak-hak hamba-Nya serta dorongan untuk menunaikannya. Demikian juga, manusia sangat butuh untuk saling berwasiat dalam kebenaran dan bersabar di atasnya. Sungguh Allah Ta’ala telah mengabarkan tentang sifat orang-orang yang beruntung dan amal mereka yang terpuji di dalam kitab-Nya.Allah Ta’ala juga mengabarkan tentang sifat-sifat orang yang merugi dan akhlaknya yang tercela. Hal itu terdapat pada ayat yang sangat banyak di dalam Al Qur’an. Dan Allah Ta’ala telah mengumpulkannya dengan menyebutkannya di dalam surat Al ’Ashr,وَالْعَصْرِ (1) إِنَّ الْإِنْسَانَ لَفِي خُسْرٍ (2) إِلَّا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ (3)”Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar berada dalam kerugian. Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal sholih, saling menasihati supaya menaati kebenaran dan saling menasihati supaya tetap di atas kesabaran” (QS. Al-’Ashr [103]: 1-3).Allah Ta’ala memberikan petunjuk kepada hamba-Nya di dalam surat yang ringkas namun sangat agung ini bahwa sebab keberuntungan itu terbatas kepada empat sifat saja.Yang pertama, iman. Yang kedua, amal shalih. Yang ketiga, saling menasihati dalam kebenaran. Yang keempat, saling menasihati dalam kesabaran. Barangsiapa yang menyempurnakan keempat hal ini, maka dia akan mendapatkan keberuntungan yang sangat besar. Dia juga berhak mendapatkan kemuliaan dari Rabb-Nya dan kemenangan dengan nikmat yang akan dia raih pada hari kiamat. Dan barangsiapa yang menjauhkan diri dari keempat sifat ini dan tidak berakhlak dengannya, maka dia akan mendapatkan kerugian yang sangat besar, yaitu dimasukkan ke neraka jahannam.Allah Ta’ala telah menjelaskan di dalam kitab-Nya yang mulia tentang sifat-sifat orang yang beruntung, merincinya dan mengulang-ulangnya pada banyak ayat dalam kitab-Nya. Sehingga orang-orang yang mencari keselamatan dapat mengetahuinya, berakhlak dengannya dan berdakwah kepadanya.Baca Juga: 4 Nasihat untuk Penuntut IlmuMempelajari Al-Qur’an Al-KarimAllah Ta’ala juga telah menjelaskan sifat-sifat orang yang merugi dalam banyak ayat. Sehingga kita dapat mengetahuinya dan menjauhkan diri darinya. Barangsiapa yang merenungi Kitabullah dan banyak membacanya, maka dia akan mengetahui sifat-sifat orang yang beruntung dan sifat-sifat orang yang merugi secara rinci. Maka saling memberikan nasihat dalam mempelajari Al-Qur’an merupakan hal yang penting.Sebagaimana yang telah Allah Ta’ala jelaskan dalam ayat yang sangat banyak. Di antaranya adalah ayat yang telah lewat dan juga firman Allah Ta’ala,إِنَّ هَذَا الْقُرْآنَ يَهْدِي لِلَّتِي هِيَ أَقْوَمُ وَيُبَشِّرُ الْمُؤْمِنِينَ الَّذِينَ يَعْمَلُونَ الصَّالِحَاتِ أَنَّ لَهُمْ أَجْرًا كَبِيرًا”Sesungguhnya Al Qur’an ini memberikan petunjuk kepada (jalan) yang lebih lurus dan memberi kabar gembira kepada orang-orang yang beriman yang mengerjakan amal shalih bahwa bagi mereka ada pahala yang besar” (QS. Al Israa’ [17]: 9).Allah Ta’ala berfirman,كِتَابٌ أَنْزَلْنَاهُ إِلَيْكَ مُبَارَكٌ لِيَدَّبَّرُوا آيَاتِهِ وَلِيَتَذَكَّرَ أُولُو الْأَلْبَابِ”Ini adalah sebuah kitab yang Kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya mereka memperhatikan ayat-ayatnya dan supaya orang-orang yang mempunyai pikiran mendapat pelajaran” (QS. Shaad [38]: 29).Allah Ta’ala berfirman,وَهَذَا كِتَابٌ أَنْزَلْنَاهُ مُبَارَكٌ فَاتَّبِعُوهُ وَاتَّقُوا لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ”Dan Al-Qur’an ini adalah kitab yang Kami turunkan yang diberkati, maka ikutilah dia dan bertakwalah agar kamu diberi rahmat” (QS. Al-An’aam [6]: 155).Terdapat juga hadits dari Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda, “Yang terbaik di antara kalian adalah yang mempelajari Al-Qur’an dan mengamalkannya” (HR. Bukhari).Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam juga bersabda, “Sesungguhnya aku telah meninggalkan sesuatu kepada kalian. Jika Engkau berpegang teguh dengannya, maka Engkau tidak akan pernah tersesat, yaitu kitabullah” (HR. Muslim).Allah Ta’ala menjelaskan dalam ayat di atas bahwa sesungguhnya Dia menurunkan Al-Qur’an agar manusia memperhatikan, memikirkan, mengikuti dan mengambilnya sebagai petunjuk menuju kebahagiaan, kemuliaan dan keselamatan di dunia dan di akhirat. Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam mendorong umatnya untuk belajar dan mengajarkannya.Beliau juga menjelaskan bahwa sebaik-baik manusia adalah ahlul Qur’an. Yaitu orang-orang yang mempelajari Al-Qur’an dan mengajarkannya kepada yang lain untuk mengamalkannya, mengikutinya, menaati aturan-aturannya dan berhukum dengannya.Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam menjelaskan kepada manusia ketika sedang berkumpul dalam jumlah yang sangat banyak pada hari Arafah bahwa sesungguhnya mereka tidak akan tersesat selama mereka berpegang teguh dengan Kitabullah dan menempuh jalan untuk mempelajarinya.Ketika para ulama salafus shalih dan generasi awal dari umat ini menempuh jalan untuk mempelajari Al-Qur’an dan sejarah hidup Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam, maka Allah Ta’ala memuliakan mereka, mengangkat derajat mereka dan meneguhkan kedudukan mereka di muka bumi. Hal itu sebagai perwujudan dari janji Allah Ta’ala dalam firman-Nya,وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي الْأَرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ الَّذِي ارْتَضَى لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُمْ مِنْ بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْنًا يَعْبُدُونَنِي لَا يُشْرِكُونَ بِي شَيْئًا وَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ”Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal shalih bahwa dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang yang sebelum mereka berkuasa. Dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka berada dalam ketakutan menjadi aman sentosa. Mereka tetap menyembah-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku” (QS. An-Nuur [24]: 55).Allah Ta’ala berfirman,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ تَنْصُرُوا اللَّهَ يَنْصُرْكُمْ وَيُثَبِّتْ أَقْدَامَكُمْ”Hai orang-orang yang beriman, jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanm” (QS. Muhammad [47]: 7).Allah Ta’ala berfirman,وَلَيَنْصُرَنَّ اللَّهُ مَنْ يَنْصُرُهُ إِنَّ اللَّهَ لَقَوِيٌّ عَزِيزٌ (40) الَّذِينَ إِنْ مَكَّنَّاهُمْ فِي الْأَرْضِ أَقَامُوا الصَّلَاةَ وَآتَوُا الزَّكَاةَ وَأَمَرُوا بِالْمَعْرُوفِ وَنَهَوْا عَنِ الْمُنْكَرِ وَلِلَّهِ عَاقِبَةُ الْأُمُورِ (41)”Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong (agama)-Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuat lagi Maha Perkasa. (Yaitu) orang-orang yang jika Kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi, niscaya mereka mendirikan shalat, menunaikan zakat, memerintahkan untuk berbuat yang baik dan mecegah dari perbuatan yang munkar. Dan kepada Allah-lah kembali segala urusan” (QS. Al Hajj [22]: 40-41).Wahai seluruh kaum muslimin, perhatikanlah Kitab Rabb kalian, perbanyaklah membacanya, laksanakanlah perintah-perintah dan jauhilah larangan-larangan yang ada di dalamnya. Ketahuilah tentang akhlak dan perbuatan-perbuatan yang dipuji oleh Al-Qur’an, bersegeralah melaksanakannya dan berakhlaklah dengannya. Dan ketahuilah akhlak dan perbuatan-perbuatan yang dicela oleh Al Qur’an kemudian berilah ancaman kepada pelakunya, berilah mereka peringatan dan menjauhlah darinya.Saling memberikan nasihat di antara kalian dalam hal tersebut, bersabarlah di atasnya sampai Engkau berjumpa dengan Rabb kalian. Dengan itu semua, kalian berhak untuk medapatkan kemuliaan dan keberuntungan dengan keselamatan, kebahagiaan dan kemuliaan di dunia dan di akhirat.Baca Juga: Nasihat Bagi yang Terjerumus dalam Kesyirikan—Disempurnakan setelah ashar, Rotterdam NL 15 Ramadhan 1438/10 Juni 2017Yang senantiasa membutuhkan rahmat dan ampunan Rabb-nya,Penulis: Muhammad Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.id—Catatan kaki:Diterjemahkan dari risalah Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdullah bin Baaz rahimahullah berjudul Nashaa-ikh ’Aammah Muhimmah (pada nasihat bagian ke dua).

Saling Memberikan Nasihat untuk Mempelajari Al Qur’an

Saling Memberikan Nasihat adalah Sebab KeberuntunganTermasuk hal yang tidak diragukan lagi bagi orang yang berakal sehat adalah bahwa umat ini membutuhkan orang-orang yang dapat mengarahkan dan menunjukkan mereka kepada jalan keselamatan. Umat Islam adalah umat yang paling menonjol dalam menegakkan amar ma’ruf dan nahi munkar.Merupakan kewajiban setiap muslim sesuai dengan kemampuan dan kesanggupannya, untuk bersungguh-sungguh saling memberikan nasihat dan peringatan sampai gugur kewajibannya dan dapat memberikan petunjuk kepada orang lain. Allah Ta’ala berfirman,وَذَكِّرْ فَإِنَّ الذِّكْرَى تَنْفَعُ الْمُؤْمِنِينَ”Dan tetaplah memberi peringatan, karena sesungguhnya peringatan itu bermanfaat bagi orang-orang yang beriman” (QS. Adz-Dzariyaat [51]: 55).Tidak ada keraguan lagi bahwa setiap mukmin -bahkan setiap manusia- sangat membutuhkan nasihat tentang hak-hak Allah dan hak-hak hamba-Nya serta dorongan untuk menunaikannya. Demikian juga, manusia sangat butuh untuk saling berwasiat dalam kebenaran dan bersabar di atasnya. Sungguh Allah Ta’ala telah mengabarkan tentang sifat orang-orang yang beruntung dan amal mereka yang terpuji di dalam kitab-Nya.Allah Ta’ala juga mengabarkan tentang sifat-sifat orang yang merugi dan akhlaknya yang tercela. Hal itu terdapat pada ayat yang sangat banyak di dalam Al Qur’an. Dan Allah Ta’ala telah mengumpulkannya dengan menyebutkannya di dalam surat Al ’Ashr,وَالْعَصْرِ (1) إِنَّ الْإِنْسَانَ لَفِي خُسْرٍ (2) إِلَّا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ (3)”Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar berada dalam kerugian. Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal sholih, saling menasihati supaya menaati kebenaran dan saling menasihati supaya tetap di atas kesabaran” (QS. Al-’Ashr [103]: 1-3).Allah Ta’ala memberikan petunjuk kepada hamba-Nya di dalam surat yang ringkas namun sangat agung ini bahwa sebab keberuntungan itu terbatas kepada empat sifat saja.Yang pertama, iman. Yang kedua, amal shalih. Yang ketiga, saling menasihati dalam kebenaran. Yang keempat, saling menasihati dalam kesabaran. Barangsiapa yang menyempurnakan keempat hal ini, maka dia akan mendapatkan keberuntungan yang sangat besar. Dia juga berhak mendapatkan kemuliaan dari Rabb-Nya dan kemenangan dengan nikmat yang akan dia raih pada hari kiamat. Dan barangsiapa yang menjauhkan diri dari keempat sifat ini dan tidak berakhlak dengannya, maka dia akan mendapatkan kerugian yang sangat besar, yaitu dimasukkan ke neraka jahannam.Allah Ta’ala telah menjelaskan di dalam kitab-Nya yang mulia tentang sifat-sifat orang yang beruntung, merincinya dan mengulang-ulangnya pada banyak ayat dalam kitab-Nya. Sehingga orang-orang yang mencari keselamatan dapat mengetahuinya, berakhlak dengannya dan berdakwah kepadanya.Baca Juga: 4 Nasihat untuk Penuntut IlmuMempelajari Al-Qur’an Al-KarimAllah Ta’ala juga telah menjelaskan sifat-sifat orang yang merugi dalam banyak ayat. Sehingga kita dapat mengetahuinya dan menjauhkan diri darinya. Barangsiapa yang merenungi Kitabullah dan banyak membacanya, maka dia akan mengetahui sifat-sifat orang yang beruntung dan sifat-sifat orang yang merugi secara rinci. Maka saling memberikan nasihat dalam mempelajari Al-Qur’an merupakan hal yang penting.Sebagaimana yang telah Allah Ta’ala jelaskan dalam ayat yang sangat banyak. Di antaranya adalah ayat yang telah lewat dan juga firman Allah Ta’ala,إِنَّ هَذَا الْقُرْآنَ يَهْدِي لِلَّتِي هِيَ أَقْوَمُ وَيُبَشِّرُ الْمُؤْمِنِينَ الَّذِينَ يَعْمَلُونَ الصَّالِحَاتِ أَنَّ لَهُمْ أَجْرًا كَبِيرًا”Sesungguhnya Al Qur’an ini memberikan petunjuk kepada (jalan) yang lebih lurus dan memberi kabar gembira kepada orang-orang yang beriman yang mengerjakan amal shalih bahwa bagi mereka ada pahala yang besar” (QS. Al Israa’ [17]: 9).Allah Ta’ala berfirman,كِتَابٌ أَنْزَلْنَاهُ إِلَيْكَ مُبَارَكٌ لِيَدَّبَّرُوا آيَاتِهِ وَلِيَتَذَكَّرَ أُولُو الْأَلْبَابِ”Ini adalah sebuah kitab yang Kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya mereka memperhatikan ayat-ayatnya dan supaya orang-orang yang mempunyai pikiran mendapat pelajaran” (QS. Shaad [38]: 29).Allah Ta’ala berfirman,وَهَذَا كِتَابٌ أَنْزَلْنَاهُ مُبَارَكٌ فَاتَّبِعُوهُ وَاتَّقُوا لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ”Dan Al-Qur’an ini adalah kitab yang Kami turunkan yang diberkati, maka ikutilah dia dan bertakwalah agar kamu diberi rahmat” (QS. Al-An’aam [6]: 155).Terdapat juga hadits dari Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda, “Yang terbaik di antara kalian adalah yang mempelajari Al-Qur’an dan mengamalkannya” (HR. Bukhari).Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam juga bersabda, “Sesungguhnya aku telah meninggalkan sesuatu kepada kalian. Jika Engkau berpegang teguh dengannya, maka Engkau tidak akan pernah tersesat, yaitu kitabullah” (HR. Muslim).Allah Ta’ala menjelaskan dalam ayat di atas bahwa sesungguhnya Dia menurunkan Al-Qur’an agar manusia memperhatikan, memikirkan, mengikuti dan mengambilnya sebagai petunjuk menuju kebahagiaan, kemuliaan dan keselamatan di dunia dan di akhirat. Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam mendorong umatnya untuk belajar dan mengajarkannya.Beliau juga menjelaskan bahwa sebaik-baik manusia adalah ahlul Qur’an. Yaitu orang-orang yang mempelajari Al-Qur’an dan mengajarkannya kepada yang lain untuk mengamalkannya, mengikutinya, menaati aturan-aturannya dan berhukum dengannya.Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam menjelaskan kepada manusia ketika sedang berkumpul dalam jumlah yang sangat banyak pada hari Arafah bahwa sesungguhnya mereka tidak akan tersesat selama mereka berpegang teguh dengan Kitabullah dan menempuh jalan untuk mempelajarinya.Ketika para ulama salafus shalih dan generasi awal dari umat ini menempuh jalan untuk mempelajari Al-Qur’an dan sejarah hidup Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam, maka Allah Ta’ala memuliakan mereka, mengangkat derajat mereka dan meneguhkan kedudukan mereka di muka bumi. Hal itu sebagai perwujudan dari janji Allah Ta’ala dalam firman-Nya,وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي الْأَرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ الَّذِي ارْتَضَى لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُمْ مِنْ بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْنًا يَعْبُدُونَنِي لَا يُشْرِكُونَ بِي شَيْئًا وَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ”Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal shalih bahwa dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang yang sebelum mereka berkuasa. Dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka berada dalam ketakutan menjadi aman sentosa. Mereka tetap menyembah-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku” (QS. An-Nuur [24]: 55).Allah Ta’ala berfirman,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ تَنْصُرُوا اللَّهَ يَنْصُرْكُمْ وَيُثَبِّتْ أَقْدَامَكُمْ”Hai orang-orang yang beriman, jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanm” (QS. Muhammad [47]: 7).Allah Ta’ala berfirman,وَلَيَنْصُرَنَّ اللَّهُ مَنْ يَنْصُرُهُ إِنَّ اللَّهَ لَقَوِيٌّ عَزِيزٌ (40) الَّذِينَ إِنْ مَكَّنَّاهُمْ فِي الْأَرْضِ أَقَامُوا الصَّلَاةَ وَآتَوُا الزَّكَاةَ وَأَمَرُوا بِالْمَعْرُوفِ وَنَهَوْا عَنِ الْمُنْكَرِ وَلِلَّهِ عَاقِبَةُ الْأُمُورِ (41)”Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong (agama)-Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuat lagi Maha Perkasa. (Yaitu) orang-orang yang jika Kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi, niscaya mereka mendirikan shalat, menunaikan zakat, memerintahkan untuk berbuat yang baik dan mecegah dari perbuatan yang munkar. Dan kepada Allah-lah kembali segala urusan” (QS. Al Hajj [22]: 40-41).Wahai seluruh kaum muslimin, perhatikanlah Kitab Rabb kalian, perbanyaklah membacanya, laksanakanlah perintah-perintah dan jauhilah larangan-larangan yang ada di dalamnya. Ketahuilah tentang akhlak dan perbuatan-perbuatan yang dipuji oleh Al-Qur’an, bersegeralah melaksanakannya dan berakhlaklah dengannya. Dan ketahuilah akhlak dan perbuatan-perbuatan yang dicela oleh Al Qur’an kemudian berilah ancaman kepada pelakunya, berilah mereka peringatan dan menjauhlah darinya.Saling memberikan nasihat di antara kalian dalam hal tersebut, bersabarlah di atasnya sampai Engkau berjumpa dengan Rabb kalian. Dengan itu semua, kalian berhak untuk medapatkan kemuliaan dan keberuntungan dengan keselamatan, kebahagiaan dan kemuliaan di dunia dan di akhirat.Baca Juga: Nasihat Bagi yang Terjerumus dalam Kesyirikan—Disempurnakan setelah ashar, Rotterdam NL 15 Ramadhan 1438/10 Juni 2017Yang senantiasa membutuhkan rahmat dan ampunan Rabb-nya,Penulis: Muhammad Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.id—Catatan kaki:Diterjemahkan dari risalah Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdullah bin Baaz rahimahullah berjudul Nashaa-ikh ’Aammah Muhimmah (pada nasihat bagian ke dua).
Saling Memberikan Nasihat adalah Sebab KeberuntunganTermasuk hal yang tidak diragukan lagi bagi orang yang berakal sehat adalah bahwa umat ini membutuhkan orang-orang yang dapat mengarahkan dan menunjukkan mereka kepada jalan keselamatan. Umat Islam adalah umat yang paling menonjol dalam menegakkan amar ma’ruf dan nahi munkar.Merupakan kewajiban setiap muslim sesuai dengan kemampuan dan kesanggupannya, untuk bersungguh-sungguh saling memberikan nasihat dan peringatan sampai gugur kewajibannya dan dapat memberikan petunjuk kepada orang lain. Allah Ta’ala berfirman,وَذَكِّرْ فَإِنَّ الذِّكْرَى تَنْفَعُ الْمُؤْمِنِينَ”Dan tetaplah memberi peringatan, karena sesungguhnya peringatan itu bermanfaat bagi orang-orang yang beriman” (QS. Adz-Dzariyaat [51]: 55).Tidak ada keraguan lagi bahwa setiap mukmin -bahkan setiap manusia- sangat membutuhkan nasihat tentang hak-hak Allah dan hak-hak hamba-Nya serta dorongan untuk menunaikannya. Demikian juga, manusia sangat butuh untuk saling berwasiat dalam kebenaran dan bersabar di atasnya. Sungguh Allah Ta’ala telah mengabarkan tentang sifat orang-orang yang beruntung dan amal mereka yang terpuji di dalam kitab-Nya.Allah Ta’ala juga mengabarkan tentang sifat-sifat orang yang merugi dan akhlaknya yang tercela. Hal itu terdapat pada ayat yang sangat banyak di dalam Al Qur’an. Dan Allah Ta’ala telah mengumpulkannya dengan menyebutkannya di dalam surat Al ’Ashr,وَالْعَصْرِ (1) إِنَّ الْإِنْسَانَ لَفِي خُسْرٍ (2) إِلَّا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ (3)”Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar berada dalam kerugian. Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal sholih, saling menasihati supaya menaati kebenaran dan saling menasihati supaya tetap di atas kesabaran” (QS. Al-’Ashr [103]: 1-3).Allah Ta’ala memberikan petunjuk kepada hamba-Nya di dalam surat yang ringkas namun sangat agung ini bahwa sebab keberuntungan itu terbatas kepada empat sifat saja.Yang pertama, iman. Yang kedua, amal shalih. Yang ketiga, saling menasihati dalam kebenaran. Yang keempat, saling menasihati dalam kesabaran. Barangsiapa yang menyempurnakan keempat hal ini, maka dia akan mendapatkan keberuntungan yang sangat besar. Dia juga berhak mendapatkan kemuliaan dari Rabb-Nya dan kemenangan dengan nikmat yang akan dia raih pada hari kiamat. Dan barangsiapa yang menjauhkan diri dari keempat sifat ini dan tidak berakhlak dengannya, maka dia akan mendapatkan kerugian yang sangat besar, yaitu dimasukkan ke neraka jahannam.Allah Ta’ala telah menjelaskan di dalam kitab-Nya yang mulia tentang sifat-sifat orang yang beruntung, merincinya dan mengulang-ulangnya pada banyak ayat dalam kitab-Nya. Sehingga orang-orang yang mencari keselamatan dapat mengetahuinya, berakhlak dengannya dan berdakwah kepadanya.Baca Juga: 4 Nasihat untuk Penuntut IlmuMempelajari Al-Qur’an Al-KarimAllah Ta’ala juga telah menjelaskan sifat-sifat orang yang merugi dalam banyak ayat. Sehingga kita dapat mengetahuinya dan menjauhkan diri darinya. Barangsiapa yang merenungi Kitabullah dan banyak membacanya, maka dia akan mengetahui sifat-sifat orang yang beruntung dan sifat-sifat orang yang merugi secara rinci. Maka saling memberikan nasihat dalam mempelajari Al-Qur’an merupakan hal yang penting.Sebagaimana yang telah Allah Ta’ala jelaskan dalam ayat yang sangat banyak. Di antaranya adalah ayat yang telah lewat dan juga firman Allah Ta’ala,إِنَّ هَذَا الْقُرْآنَ يَهْدِي لِلَّتِي هِيَ أَقْوَمُ وَيُبَشِّرُ الْمُؤْمِنِينَ الَّذِينَ يَعْمَلُونَ الصَّالِحَاتِ أَنَّ لَهُمْ أَجْرًا كَبِيرًا”Sesungguhnya Al Qur’an ini memberikan petunjuk kepada (jalan) yang lebih lurus dan memberi kabar gembira kepada orang-orang yang beriman yang mengerjakan amal shalih bahwa bagi mereka ada pahala yang besar” (QS. Al Israa’ [17]: 9).Allah Ta’ala berfirman,كِتَابٌ أَنْزَلْنَاهُ إِلَيْكَ مُبَارَكٌ لِيَدَّبَّرُوا آيَاتِهِ وَلِيَتَذَكَّرَ أُولُو الْأَلْبَابِ”Ini adalah sebuah kitab yang Kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya mereka memperhatikan ayat-ayatnya dan supaya orang-orang yang mempunyai pikiran mendapat pelajaran” (QS. Shaad [38]: 29).Allah Ta’ala berfirman,وَهَذَا كِتَابٌ أَنْزَلْنَاهُ مُبَارَكٌ فَاتَّبِعُوهُ وَاتَّقُوا لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ”Dan Al-Qur’an ini adalah kitab yang Kami turunkan yang diberkati, maka ikutilah dia dan bertakwalah agar kamu diberi rahmat” (QS. Al-An’aam [6]: 155).Terdapat juga hadits dari Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda, “Yang terbaik di antara kalian adalah yang mempelajari Al-Qur’an dan mengamalkannya” (HR. Bukhari).Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam juga bersabda, “Sesungguhnya aku telah meninggalkan sesuatu kepada kalian. Jika Engkau berpegang teguh dengannya, maka Engkau tidak akan pernah tersesat, yaitu kitabullah” (HR. Muslim).Allah Ta’ala menjelaskan dalam ayat di atas bahwa sesungguhnya Dia menurunkan Al-Qur’an agar manusia memperhatikan, memikirkan, mengikuti dan mengambilnya sebagai petunjuk menuju kebahagiaan, kemuliaan dan keselamatan di dunia dan di akhirat. Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam mendorong umatnya untuk belajar dan mengajarkannya.Beliau juga menjelaskan bahwa sebaik-baik manusia adalah ahlul Qur’an. Yaitu orang-orang yang mempelajari Al-Qur’an dan mengajarkannya kepada yang lain untuk mengamalkannya, mengikutinya, menaati aturan-aturannya dan berhukum dengannya.Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam menjelaskan kepada manusia ketika sedang berkumpul dalam jumlah yang sangat banyak pada hari Arafah bahwa sesungguhnya mereka tidak akan tersesat selama mereka berpegang teguh dengan Kitabullah dan menempuh jalan untuk mempelajarinya.Ketika para ulama salafus shalih dan generasi awal dari umat ini menempuh jalan untuk mempelajari Al-Qur’an dan sejarah hidup Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam, maka Allah Ta’ala memuliakan mereka, mengangkat derajat mereka dan meneguhkan kedudukan mereka di muka bumi. Hal itu sebagai perwujudan dari janji Allah Ta’ala dalam firman-Nya,وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي الْأَرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ الَّذِي ارْتَضَى لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُمْ مِنْ بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْنًا يَعْبُدُونَنِي لَا يُشْرِكُونَ بِي شَيْئًا وَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ”Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal shalih bahwa dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang yang sebelum mereka berkuasa. Dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka berada dalam ketakutan menjadi aman sentosa. Mereka tetap menyembah-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku” (QS. An-Nuur [24]: 55).Allah Ta’ala berfirman,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ تَنْصُرُوا اللَّهَ يَنْصُرْكُمْ وَيُثَبِّتْ أَقْدَامَكُمْ”Hai orang-orang yang beriman, jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanm” (QS. Muhammad [47]: 7).Allah Ta’ala berfirman,وَلَيَنْصُرَنَّ اللَّهُ مَنْ يَنْصُرُهُ إِنَّ اللَّهَ لَقَوِيٌّ عَزِيزٌ (40) الَّذِينَ إِنْ مَكَّنَّاهُمْ فِي الْأَرْضِ أَقَامُوا الصَّلَاةَ وَآتَوُا الزَّكَاةَ وَأَمَرُوا بِالْمَعْرُوفِ وَنَهَوْا عَنِ الْمُنْكَرِ وَلِلَّهِ عَاقِبَةُ الْأُمُورِ (41)”Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong (agama)-Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuat lagi Maha Perkasa. (Yaitu) orang-orang yang jika Kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi, niscaya mereka mendirikan shalat, menunaikan zakat, memerintahkan untuk berbuat yang baik dan mecegah dari perbuatan yang munkar. Dan kepada Allah-lah kembali segala urusan” (QS. Al Hajj [22]: 40-41).Wahai seluruh kaum muslimin, perhatikanlah Kitab Rabb kalian, perbanyaklah membacanya, laksanakanlah perintah-perintah dan jauhilah larangan-larangan yang ada di dalamnya. Ketahuilah tentang akhlak dan perbuatan-perbuatan yang dipuji oleh Al-Qur’an, bersegeralah melaksanakannya dan berakhlaklah dengannya. Dan ketahuilah akhlak dan perbuatan-perbuatan yang dicela oleh Al Qur’an kemudian berilah ancaman kepada pelakunya, berilah mereka peringatan dan menjauhlah darinya.Saling memberikan nasihat di antara kalian dalam hal tersebut, bersabarlah di atasnya sampai Engkau berjumpa dengan Rabb kalian. Dengan itu semua, kalian berhak untuk medapatkan kemuliaan dan keberuntungan dengan keselamatan, kebahagiaan dan kemuliaan di dunia dan di akhirat.Baca Juga: Nasihat Bagi yang Terjerumus dalam Kesyirikan—Disempurnakan setelah ashar, Rotterdam NL 15 Ramadhan 1438/10 Juni 2017Yang senantiasa membutuhkan rahmat dan ampunan Rabb-nya,Penulis: Muhammad Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.id—Catatan kaki:Diterjemahkan dari risalah Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdullah bin Baaz rahimahullah berjudul Nashaa-ikh ’Aammah Muhimmah (pada nasihat bagian ke dua).


Saling Memberikan Nasihat adalah Sebab KeberuntunganTermasuk hal yang tidak diragukan lagi bagi orang yang berakal sehat adalah bahwa umat ini membutuhkan orang-orang yang dapat mengarahkan dan menunjukkan mereka kepada jalan keselamatan. Umat Islam adalah umat yang paling menonjol dalam menegakkan amar ma’ruf dan nahi munkar.Merupakan kewajiban setiap muslim sesuai dengan kemampuan dan kesanggupannya, untuk bersungguh-sungguh saling memberikan nasihat dan peringatan sampai gugur kewajibannya dan dapat memberikan petunjuk kepada orang lain. Allah Ta’ala berfirman,وَذَكِّرْ فَإِنَّ الذِّكْرَى تَنْفَعُ الْمُؤْمِنِينَ”Dan tetaplah memberi peringatan, karena sesungguhnya peringatan itu bermanfaat bagi orang-orang yang beriman” (QS. Adz-Dzariyaat [51]: 55).Tidak ada keraguan lagi bahwa setiap mukmin -bahkan setiap manusia- sangat membutuhkan nasihat tentang hak-hak Allah dan hak-hak hamba-Nya serta dorongan untuk menunaikannya. Demikian juga, manusia sangat butuh untuk saling berwasiat dalam kebenaran dan bersabar di atasnya. Sungguh Allah Ta’ala telah mengabarkan tentang sifat orang-orang yang beruntung dan amal mereka yang terpuji di dalam kitab-Nya.Allah Ta’ala juga mengabarkan tentang sifat-sifat orang yang merugi dan akhlaknya yang tercela. Hal itu terdapat pada ayat yang sangat banyak di dalam Al Qur’an. Dan Allah Ta’ala telah mengumpulkannya dengan menyebutkannya di dalam surat Al ’Ashr,وَالْعَصْرِ (1) إِنَّ الْإِنْسَانَ لَفِي خُسْرٍ (2) إِلَّا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ (3)”Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar berada dalam kerugian. Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal sholih, saling menasihati supaya menaati kebenaran dan saling menasihati supaya tetap di atas kesabaran” (QS. Al-’Ashr [103]: 1-3).Allah Ta’ala memberikan petunjuk kepada hamba-Nya di dalam surat yang ringkas namun sangat agung ini bahwa sebab keberuntungan itu terbatas kepada empat sifat saja.Yang pertama, iman. Yang kedua, amal shalih. Yang ketiga, saling menasihati dalam kebenaran. Yang keempat, saling menasihati dalam kesabaran. Barangsiapa yang menyempurnakan keempat hal ini, maka dia akan mendapatkan keberuntungan yang sangat besar. Dia juga berhak mendapatkan kemuliaan dari Rabb-Nya dan kemenangan dengan nikmat yang akan dia raih pada hari kiamat. Dan barangsiapa yang menjauhkan diri dari keempat sifat ini dan tidak berakhlak dengannya, maka dia akan mendapatkan kerugian yang sangat besar, yaitu dimasukkan ke neraka jahannam.Allah Ta’ala telah menjelaskan di dalam kitab-Nya yang mulia tentang sifat-sifat orang yang beruntung, merincinya dan mengulang-ulangnya pada banyak ayat dalam kitab-Nya. Sehingga orang-orang yang mencari keselamatan dapat mengetahuinya, berakhlak dengannya dan berdakwah kepadanya.Baca Juga: 4 Nasihat untuk Penuntut IlmuMempelajari Al-Qur’an Al-KarimAllah Ta’ala juga telah menjelaskan sifat-sifat orang yang merugi dalam banyak ayat. Sehingga kita dapat mengetahuinya dan menjauhkan diri darinya. Barangsiapa yang merenungi Kitabullah dan banyak membacanya, maka dia akan mengetahui sifat-sifat orang yang beruntung dan sifat-sifat orang yang merugi secara rinci. Maka saling memberikan nasihat dalam mempelajari Al-Qur’an merupakan hal yang penting.Sebagaimana yang telah Allah Ta’ala jelaskan dalam ayat yang sangat banyak. Di antaranya adalah ayat yang telah lewat dan juga firman Allah Ta’ala,إِنَّ هَذَا الْقُرْآنَ يَهْدِي لِلَّتِي هِيَ أَقْوَمُ وَيُبَشِّرُ الْمُؤْمِنِينَ الَّذِينَ يَعْمَلُونَ الصَّالِحَاتِ أَنَّ لَهُمْ أَجْرًا كَبِيرًا”Sesungguhnya Al Qur’an ini memberikan petunjuk kepada (jalan) yang lebih lurus dan memberi kabar gembira kepada orang-orang yang beriman yang mengerjakan amal shalih bahwa bagi mereka ada pahala yang besar” (QS. Al Israa’ [17]: 9).Allah Ta’ala berfirman,كِتَابٌ أَنْزَلْنَاهُ إِلَيْكَ مُبَارَكٌ لِيَدَّبَّرُوا آيَاتِهِ وَلِيَتَذَكَّرَ أُولُو الْأَلْبَابِ”Ini adalah sebuah kitab yang Kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya mereka memperhatikan ayat-ayatnya dan supaya orang-orang yang mempunyai pikiran mendapat pelajaran” (QS. Shaad [38]: 29).Allah Ta’ala berfirman,وَهَذَا كِتَابٌ أَنْزَلْنَاهُ مُبَارَكٌ فَاتَّبِعُوهُ وَاتَّقُوا لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ”Dan Al-Qur’an ini adalah kitab yang Kami turunkan yang diberkati, maka ikutilah dia dan bertakwalah agar kamu diberi rahmat” (QS. Al-An’aam [6]: 155).Terdapat juga hadits dari Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda, “Yang terbaik di antara kalian adalah yang mempelajari Al-Qur’an dan mengamalkannya” (HR. Bukhari).Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam juga bersabda, “Sesungguhnya aku telah meninggalkan sesuatu kepada kalian. Jika Engkau berpegang teguh dengannya, maka Engkau tidak akan pernah tersesat, yaitu kitabullah” (HR. Muslim).Allah Ta’ala menjelaskan dalam ayat di atas bahwa sesungguhnya Dia menurunkan Al-Qur’an agar manusia memperhatikan, memikirkan, mengikuti dan mengambilnya sebagai petunjuk menuju kebahagiaan, kemuliaan dan keselamatan di dunia dan di akhirat. Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam mendorong umatnya untuk belajar dan mengajarkannya.Beliau juga menjelaskan bahwa sebaik-baik manusia adalah ahlul Qur’an. Yaitu orang-orang yang mempelajari Al-Qur’an dan mengajarkannya kepada yang lain untuk mengamalkannya, mengikutinya, menaati aturan-aturannya dan berhukum dengannya.Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam menjelaskan kepada manusia ketika sedang berkumpul dalam jumlah yang sangat banyak pada hari Arafah bahwa sesungguhnya mereka tidak akan tersesat selama mereka berpegang teguh dengan Kitabullah dan menempuh jalan untuk mempelajarinya.Ketika para ulama salafus shalih dan generasi awal dari umat ini menempuh jalan untuk mempelajari Al-Qur’an dan sejarah hidup Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam, maka Allah Ta’ala memuliakan mereka, mengangkat derajat mereka dan meneguhkan kedudukan mereka di muka bumi. Hal itu sebagai perwujudan dari janji Allah Ta’ala dalam firman-Nya,وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي الْأَرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ الَّذِي ارْتَضَى لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُمْ مِنْ بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْنًا يَعْبُدُونَنِي لَا يُشْرِكُونَ بِي شَيْئًا وَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ”Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal shalih bahwa dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang yang sebelum mereka berkuasa. Dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka berada dalam ketakutan menjadi aman sentosa. Mereka tetap menyembah-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku” (QS. An-Nuur [24]: 55).Allah Ta’ala berfirman,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ تَنْصُرُوا اللَّهَ يَنْصُرْكُمْ وَيُثَبِّتْ أَقْدَامَكُمْ”Hai orang-orang yang beriman, jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanm” (QS. Muhammad [47]: 7).Allah Ta’ala berfirman,وَلَيَنْصُرَنَّ اللَّهُ مَنْ يَنْصُرُهُ إِنَّ اللَّهَ لَقَوِيٌّ عَزِيزٌ (40) الَّذِينَ إِنْ مَكَّنَّاهُمْ فِي الْأَرْضِ أَقَامُوا الصَّلَاةَ وَآتَوُا الزَّكَاةَ وَأَمَرُوا بِالْمَعْرُوفِ وَنَهَوْا عَنِ الْمُنْكَرِ وَلِلَّهِ عَاقِبَةُ الْأُمُورِ (41)”Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong (agama)-Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuat lagi Maha Perkasa. (Yaitu) orang-orang yang jika Kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi, niscaya mereka mendirikan shalat, menunaikan zakat, memerintahkan untuk berbuat yang baik dan mecegah dari perbuatan yang munkar. Dan kepada Allah-lah kembali segala urusan” (QS. Al Hajj [22]: 40-41).Wahai seluruh kaum muslimin, perhatikanlah Kitab Rabb kalian, perbanyaklah membacanya, laksanakanlah perintah-perintah dan jauhilah larangan-larangan yang ada di dalamnya. Ketahuilah tentang akhlak dan perbuatan-perbuatan yang dipuji oleh Al-Qur’an, bersegeralah melaksanakannya dan berakhlaklah dengannya. Dan ketahuilah akhlak dan perbuatan-perbuatan yang dicela oleh Al Qur’an kemudian berilah ancaman kepada pelakunya, berilah mereka peringatan dan menjauhlah darinya.Saling memberikan nasihat di antara kalian dalam hal tersebut, bersabarlah di atasnya sampai Engkau berjumpa dengan Rabb kalian. Dengan itu semua, kalian berhak untuk medapatkan kemuliaan dan keberuntungan dengan keselamatan, kebahagiaan dan kemuliaan di dunia dan di akhirat.Baca Juga: Nasihat Bagi yang Terjerumus dalam Kesyirikan—Disempurnakan setelah ashar, Rotterdam NL 15 Ramadhan 1438/10 Juni 2017Yang senantiasa membutuhkan rahmat dan ampunan Rabb-nya,Penulis: Muhammad Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.id—Catatan kaki:Diterjemahkan dari risalah Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdullah bin Baaz rahimahullah berjudul Nashaa-ikh ’Aammah Muhimmah (pada nasihat bagian ke dua).

Mengenal Pokok-Pokok Aqidah Kaum Khawarij (Bag. 1)

Kelompok khawarij dikenal dengan ciri khas mereka, yaitu: (1) berlebih-lebihan dalam memvonis kafir sesama kaum muslimin; (2) keluar memberontak dari penguasa kaum muslimin yang sah; dan (3) menghalalkan tumpahnya darah kaum muslimin yang menyelisihi aqidah mereka.Bibit-bibit kaum khawarij sudah muncul sejak zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Namun, mereka benar-benar muncul dan eksis ketika zaman khalifah ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu Ta’ala ‘anhu [1]. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk mengenal siapakah khawarij dan bagaimanakah aqidah mereka yang rusak, untuk kita jauhi sejauh-jauhnya.Dalam tulisan ini, akan kami sebutkan pokok-pokok (ushul) ‘aqidah kaum khawarij dan kami mulai dengan menyebutkan julukan-julukan bagi kaum khawarij yang secara sekilas sudah menggambarkan bagaimanakah ushul ‘aqidah mereka.Julukan bagi Kaum KhawarijKelompok khawarij disebut oleh para ulama dengan banyak sebutan, di antaranya adalah berikut ini.KhawarijDisebut khawarij karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mensifati mereka dengan,يَخْرُجُونَ عَلَى حِينِ فُرْقَةٍ مِنَ النَّاسِ“Mereka keluar (khuruj) (muncul) ketika terjadi perpecahan di tengah-tengah kaum muslimin.” (HR. Bukhari no. 3414, 5810, 6534 dan Muslim no. 1064)Yaitu, ketika adanya perselisihan antara dua sahabat yang mulia, khalifah ‘Ali bin Abi Thalib dan Mu’awiyah bin Abi Sufyan radhiyallahu Ta’ala ‘anhuma, karena adanya provokator yang sengaja ingin menciptakan kerusuhan. Pada awalnya, kelompok khawarij memihak khalifah ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu Ta’ala ‘anhu.Disebut khawarij karena mereka juga keluar (khuruj) dari pemimpin (pemerintah atau penguasa) kaum muslimin yang sah dan keluar dari jamaah kaum muslimin bersama penguasanya (yaitu khalifah ‘Albi bin Abi Thalib). Mereka keluar (memberontak) dengan pedang didorong oleh aqidah mereka yang rusak dan batil.Ini adalah ciri yang umum bagi siapa saja yang mengikuti jejak mereka sampai hari kiamat.Al-MuhakkimahDisebut al-muhakkimah karena mereka keluar dari kepemimpinan khalifah ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu Ta’ala ‘anhu dan jamaah kaum muslimin di bawah kepemimpinan ‘Ali disebabkan karena masalah tahkim (usaha perdamaian). Ketika itu, mereka menuduh khalifah ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu Ta’ala ‘anhu menyerahkan urusan perdamaian kepada utusan (negoisator), bukan kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah. Mereka pun meneriakkan,لاحكم الا لله“Laa hukma illa lillaah (Tidak ada hukum kecuali milik Allah).”Mereka pun memvonis kafir sahabat yang mulia, khalifah ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu Ta’ala ‘anhu, dua orang negoisator dari dua belah pihak (yaitu Abu Musa Al-‘Asyari radhiyallahu Ta’ala ‘anhu dari pihak ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu Ta’ala ‘anhu dan ‘Amr bin Al-‘Ash radhiyallahu Ta’ala ‘anhu dari pihak Mu’awiyah bin Abi Sufyan radhiyallahu Ta’ala ‘anhu) dan memvonis kafir siapa saja yang menyetujui keputusan ‘Ali bin Abi Thalib dan ridha dengannya.Al-Muhakkimah adalah julukan bagi kelompok khawarij generasi awal.Al-HaruriyyahDisebut Haruriyyah, karena ketika mereka keluar memberontak khalifah ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu Ta’ala ‘anhu, mereka berkumpul di suatu tempat (daerah) bernama Haruraa’, yang berada di Irak. Al-Haruriyyah juga merupakan julukan bagi kelompok khawarij generasi awal.Ahlu NahrawanKhawarij generasi awal juga disebut dengan “ahlu nahrawan”, merujuk pada suatu tempat (Nahrawan) dimana khalifah ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu Ta’ala ‘anhu akhirnya memerangi mereka (yaitu kaum khawarij al-muhakkimah) dalam suatu pertempuran yang sangat besar.Asy-SyuraahKhawarij disebut juga dengan asy-syuraah, karena mereka menganggap dan menyangka bahwa tindakan mereka membunuh kaum muslimin mereka tukar (شَرَى) dengan keridhaan Allah Ta’ala. Mereka menyangka bahwa pembunuhan kaum muslimin tersebut bisa membeli atau mendatangkan ridha Allah Ta’ala. Sehingga julukan ini pun menjadi julukan yang disenangi oleh kaum khawarij.Mereka menyangka bahwa tindakan mereka itu termasuk dalam firman Allah Ta’ala,إِنَّ اللَّهَ اشْتَرَى مِنَ الْمُؤْمِنِينَ أَنْفُسَهُمْ وَأَمْوَالَهُمْ بِأَنَّ لَهُمُ الْجَنَّةَ“Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang mukmin, diri dan harta mereka, dengan memberikan surga untuk mereka.” (QS. At-Taubah [9]: 111)Padahal, Allah Ta’ala dan Rasul-Nya berlepas diri dari tindakan keji yang mereka lakukan.Al-Maariqah Ini adalah penamaan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika mensifati khawarij dengan sebutan “al-maariqah”, yaitu orang yang keluar (memberontak). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,يَمْرُقُونَ مِنَ الدِّينِ مُرُوقَ السَّهْمِ مِنَ الرَّمِيَّةِ“Mereka keluar dari agama (Islam) sebagaimana keluarnya anak panah dari sasaran anak panah tersebut.“ (HR. Bukhari no. 3414, 4771, 5811, 6532 dan Muslim no. 1063)Rasulullah gambarkan keluarnya mereka dari agama seperti anak panah yang mampu menembus tubuh hewan sasaran panah karena begitu kuatnya anak panah tersebut melesat.Al-MukaffirahDisebut al-mukaffirah karena mereka hobi mengkafirkan (mukaffir) sesama kaum muslimin yang terjatuh dalam dosa besar (yang bukan termasuk dosa kekafiran kufur akbar). Mereka juga memvonis kafir kaum muslimin yang menyelisihi keyakinan dan manhaj mereka.As-SabaiyyahDisebut as-sabaiyyah karena awal kemunculan mereka berasal dari fitnah (kerusakan) yang ditimbulkan oleh ide ‘Abdullah bin Saba’ Al-Yahudi. ‘Abdullah bin Saba’ memimpin orang-orang Kufah menuju Madinah dalam rangka membunuh khalifah ‘Utsman bin ‘Affan radhiyallahu Ta’ala ‘anhu. Akhirnya, khalifah ‘Utsman bin ‘Affan radhiyallahu Ta’ala ‘anhu pun meninggal dunia di tangan kaum khawarij.As-Sabaiyyah adalah nama (julukan) bagi generasi khawarij awal dan tokoh-tokoh pembesar mereka di kala itu.An-NaashibahKarena mereka memasang (naashaba) khalifah ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu Ta’ala ‘anhu dan keluarganya sebagai musuh yang harus diperangi, mereka terang-terangan membenci khalifah ‘Ali bin Abi Thalib. Ucapan (perkataan) khawarij tentang “vonis kafir bagi pelaku dosa besar” adalah ucapan mereka pertama kali yang memecah belah kaum muslimin. Ini adalah di antara pokok (ushul) ‘aqidah kaum khawarij.Semua ini kembali lagi ke syiar ‘aqidah kaum khawarij, yang dengannya mereka keluar memberontak dari jamaah kaum muslimin di bawah penguasa yang sah (khalifah’Ali bin Abi Thalib), dengan meneriakkan,لاحكم الا لله“Laa hukma illa lillaah (Tidak ada hukum kecuali milik Allah).”Dengan teriakan dan semboyan itu, kaum muslimin menurut pandangan mereka adalah sama dengan orang-orang kafir.Oleh karena itu, kaum khawarij pun mengangkat pemimpin (khalifah) bagi kelompok mereka sendiri. Karena mereka menganggap bahwa kelompok merekalah yang masih beriman, sedangkan selain mereka (khalifah ‘Ali dan kaum muslimin yang bersamanya) adalah orang-orang kafir.Orang yang mereka angkat dan mereka baiat sebagai khalifah adalah ‘Abdullah bin Wahb Ar-Rasibi pada hari ke sepuluh bulan Syawwal tahun 37 hijriyah.‘Abdullah bin Wahb Ar-Rasibi adalah tokoh pembesar kaum khawarij, dia sesat dan menyesatkan.  ‘Abdullah bin Wahb Ar-Rasibi berasal dari kabilah (suku) Bani Rasib, sebuah suku yang terkenal. ‘Abdullah bin Wahb Ar-Rasibi memimpin pasukan khawarij ketika berperang melawan khalifah ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu Ta’ala ‘anhu di perang Nahrawan. Dia pun berhasil dibunuh dalam peperangan tersebut oleh pasukan khalifah ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu Ta’ala ‘anhu.[Bersambung]***Diselesaikan di pagi hari berkabut, Rotterdam NL, 26 Sya’ban 1439/ 13 Mei 2018Penulis: M. Saifudin Hakim Catatan kaki:[1]    Sejarah kemunculan kaum khawarij secara lebih detil akan kami sampaikan dalam tulisan tersendiri.[2]    Disarikan dari kitab Diraasaatun fil Bid’ati wal Mubtadi’in, karya Syaikh Dr. Muhammad bin Sa’id Raslan, penerbit Daarul Minhaj, cetakan pertama tahun 1436, hal. 147-149.🔍 Dropship Dalam Islam, Meminta Minta, Hadist Tentang Hutang Piutang Dalam Islam, Tulisan Arab Aulia, Arti Jari Tangan Menurut Islam

Mengenal Pokok-Pokok Aqidah Kaum Khawarij (Bag. 1)

Kelompok khawarij dikenal dengan ciri khas mereka, yaitu: (1) berlebih-lebihan dalam memvonis kafir sesama kaum muslimin; (2) keluar memberontak dari penguasa kaum muslimin yang sah; dan (3) menghalalkan tumpahnya darah kaum muslimin yang menyelisihi aqidah mereka.Bibit-bibit kaum khawarij sudah muncul sejak zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Namun, mereka benar-benar muncul dan eksis ketika zaman khalifah ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu Ta’ala ‘anhu [1]. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk mengenal siapakah khawarij dan bagaimanakah aqidah mereka yang rusak, untuk kita jauhi sejauh-jauhnya.Dalam tulisan ini, akan kami sebutkan pokok-pokok (ushul) ‘aqidah kaum khawarij dan kami mulai dengan menyebutkan julukan-julukan bagi kaum khawarij yang secara sekilas sudah menggambarkan bagaimanakah ushul ‘aqidah mereka.Julukan bagi Kaum KhawarijKelompok khawarij disebut oleh para ulama dengan banyak sebutan, di antaranya adalah berikut ini.KhawarijDisebut khawarij karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mensifati mereka dengan,يَخْرُجُونَ عَلَى حِينِ فُرْقَةٍ مِنَ النَّاسِ“Mereka keluar (khuruj) (muncul) ketika terjadi perpecahan di tengah-tengah kaum muslimin.” (HR. Bukhari no. 3414, 5810, 6534 dan Muslim no. 1064)Yaitu, ketika adanya perselisihan antara dua sahabat yang mulia, khalifah ‘Ali bin Abi Thalib dan Mu’awiyah bin Abi Sufyan radhiyallahu Ta’ala ‘anhuma, karena adanya provokator yang sengaja ingin menciptakan kerusuhan. Pada awalnya, kelompok khawarij memihak khalifah ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu Ta’ala ‘anhu.Disebut khawarij karena mereka juga keluar (khuruj) dari pemimpin (pemerintah atau penguasa) kaum muslimin yang sah dan keluar dari jamaah kaum muslimin bersama penguasanya (yaitu khalifah ‘Albi bin Abi Thalib). Mereka keluar (memberontak) dengan pedang didorong oleh aqidah mereka yang rusak dan batil.Ini adalah ciri yang umum bagi siapa saja yang mengikuti jejak mereka sampai hari kiamat.Al-MuhakkimahDisebut al-muhakkimah karena mereka keluar dari kepemimpinan khalifah ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu Ta’ala ‘anhu dan jamaah kaum muslimin di bawah kepemimpinan ‘Ali disebabkan karena masalah tahkim (usaha perdamaian). Ketika itu, mereka menuduh khalifah ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu Ta’ala ‘anhu menyerahkan urusan perdamaian kepada utusan (negoisator), bukan kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah. Mereka pun meneriakkan,لاحكم الا لله“Laa hukma illa lillaah (Tidak ada hukum kecuali milik Allah).”Mereka pun memvonis kafir sahabat yang mulia, khalifah ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu Ta’ala ‘anhu, dua orang negoisator dari dua belah pihak (yaitu Abu Musa Al-‘Asyari radhiyallahu Ta’ala ‘anhu dari pihak ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu Ta’ala ‘anhu dan ‘Amr bin Al-‘Ash radhiyallahu Ta’ala ‘anhu dari pihak Mu’awiyah bin Abi Sufyan radhiyallahu Ta’ala ‘anhu) dan memvonis kafir siapa saja yang menyetujui keputusan ‘Ali bin Abi Thalib dan ridha dengannya.Al-Muhakkimah adalah julukan bagi kelompok khawarij generasi awal.Al-HaruriyyahDisebut Haruriyyah, karena ketika mereka keluar memberontak khalifah ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu Ta’ala ‘anhu, mereka berkumpul di suatu tempat (daerah) bernama Haruraa’, yang berada di Irak. Al-Haruriyyah juga merupakan julukan bagi kelompok khawarij generasi awal.Ahlu NahrawanKhawarij generasi awal juga disebut dengan “ahlu nahrawan”, merujuk pada suatu tempat (Nahrawan) dimana khalifah ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu Ta’ala ‘anhu akhirnya memerangi mereka (yaitu kaum khawarij al-muhakkimah) dalam suatu pertempuran yang sangat besar.Asy-SyuraahKhawarij disebut juga dengan asy-syuraah, karena mereka menganggap dan menyangka bahwa tindakan mereka membunuh kaum muslimin mereka tukar (شَرَى) dengan keridhaan Allah Ta’ala. Mereka menyangka bahwa pembunuhan kaum muslimin tersebut bisa membeli atau mendatangkan ridha Allah Ta’ala. Sehingga julukan ini pun menjadi julukan yang disenangi oleh kaum khawarij.Mereka menyangka bahwa tindakan mereka itu termasuk dalam firman Allah Ta’ala,إِنَّ اللَّهَ اشْتَرَى مِنَ الْمُؤْمِنِينَ أَنْفُسَهُمْ وَأَمْوَالَهُمْ بِأَنَّ لَهُمُ الْجَنَّةَ“Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang mukmin, diri dan harta mereka, dengan memberikan surga untuk mereka.” (QS. At-Taubah [9]: 111)Padahal, Allah Ta’ala dan Rasul-Nya berlepas diri dari tindakan keji yang mereka lakukan.Al-Maariqah Ini adalah penamaan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika mensifati khawarij dengan sebutan “al-maariqah”, yaitu orang yang keluar (memberontak). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,يَمْرُقُونَ مِنَ الدِّينِ مُرُوقَ السَّهْمِ مِنَ الرَّمِيَّةِ“Mereka keluar dari agama (Islam) sebagaimana keluarnya anak panah dari sasaran anak panah tersebut.“ (HR. Bukhari no. 3414, 4771, 5811, 6532 dan Muslim no. 1063)Rasulullah gambarkan keluarnya mereka dari agama seperti anak panah yang mampu menembus tubuh hewan sasaran panah karena begitu kuatnya anak panah tersebut melesat.Al-MukaffirahDisebut al-mukaffirah karena mereka hobi mengkafirkan (mukaffir) sesama kaum muslimin yang terjatuh dalam dosa besar (yang bukan termasuk dosa kekafiran kufur akbar). Mereka juga memvonis kafir kaum muslimin yang menyelisihi keyakinan dan manhaj mereka.As-SabaiyyahDisebut as-sabaiyyah karena awal kemunculan mereka berasal dari fitnah (kerusakan) yang ditimbulkan oleh ide ‘Abdullah bin Saba’ Al-Yahudi. ‘Abdullah bin Saba’ memimpin orang-orang Kufah menuju Madinah dalam rangka membunuh khalifah ‘Utsman bin ‘Affan radhiyallahu Ta’ala ‘anhu. Akhirnya, khalifah ‘Utsman bin ‘Affan radhiyallahu Ta’ala ‘anhu pun meninggal dunia di tangan kaum khawarij.As-Sabaiyyah adalah nama (julukan) bagi generasi khawarij awal dan tokoh-tokoh pembesar mereka di kala itu.An-NaashibahKarena mereka memasang (naashaba) khalifah ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu Ta’ala ‘anhu dan keluarganya sebagai musuh yang harus diperangi, mereka terang-terangan membenci khalifah ‘Ali bin Abi Thalib. Ucapan (perkataan) khawarij tentang “vonis kafir bagi pelaku dosa besar” adalah ucapan mereka pertama kali yang memecah belah kaum muslimin. Ini adalah di antara pokok (ushul) ‘aqidah kaum khawarij.Semua ini kembali lagi ke syiar ‘aqidah kaum khawarij, yang dengannya mereka keluar memberontak dari jamaah kaum muslimin di bawah penguasa yang sah (khalifah’Ali bin Abi Thalib), dengan meneriakkan,لاحكم الا لله“Laa hukma illa lillaah (Tidak ada hukum kecuali milik Allah).”Dengan teriakan dan semboyan itu, kaum muslimin menurut pandangan mereka adalah sama dengan orang-orang kafir.Oleh karena itu, kaum khawarij pun mengangkat pemimpin (khalifah) bagi kelompok mereka sendiri. Karena mereka menganggap bahwa kelompok merekalah yang masih beriman, sedangkan selain mereka (khalifah ‘Ali dan kaum muslimin yang bersamanya) adalah orang-orang kafir.Orang yang mereka angkat dan mereka baiat sebagai khalifah adalah ‘Abdullah bin Wahb Ar-Rasibi pada hari ke sepuluh bulan Syawwal tahun 37 hijriyah.‘Abdullah bin Wahb Ar-Rasibi adalah tokoh pembesar kaum khawarij, dia sesat dan menyesatkan.  ‘Abdullah bin Wahb Ar-Rasibi berasal dari kabilah (suku) Bani Rasib, sebuah suku yang terkenal. ‘Abdullah bin Wahb Ar-Rasibi memimpin pasukan khawarij ketika berperang melawan khalifah ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu Ta’ala ‘anhu di perang Nahrawan. Dia pun berhasil dibunuh dalam peperangan tersebut oleh pasukan khalifah ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu Ta’ala ‘anhu.[Bersambung]***Diselesaikan di pagi hari berkabut, Rotterdam NL, 26 Sya’ban 1439/ 13 Mei 2018Penulis: M. Saifudin Hakim Catatan kaki:[1]    Sejarah kemunculan kaum khawarij secara lebih detil akan kami sampaikan dalam tulisan tersendiri.[2]    Disarikan dari kitab Diraasaatun fil Bid’ati wal Mubtadi’in, karya Syaikh Dr. Muhammad bin Sa’id Raslan, penerbit Daarul Minhaj, cetakan pertama tahun 1436, hal. 147-149.🔍 Dropship Dalam Islam, Meminta Minta, Hadist Tentang Hutang Piutang Dalam Islam, Tulisan Arab Aulia, Arti Jari Tangan Menurut Islam
Kelompok khawarij dikenal dengan ciri khas mereka, yaitu: (1) berlebih-lebihan dalam memvonis kafir sesama kaum muslimin; (2) keluar memberontak dari penguasa kaum muslimin yang sah; dan (3) menghalalkan tumpahnya darah kaum muslimin yang menyelisihi aqidah mereka.Bibit-bibit kaum khawarij sudah muncul sejak zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Namun, mereka benar-benar muncul dan eksis ketika zaman khalifah ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu Ta’ala ‘anhu [1]. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk mengenal siapakah khawarij dan bagaimanakah aqidah mereka yang rusak, untuk kita jauhi sejauh-jauhnya.Dalam tulisan ini, akan kami sebutkan pokok-pokok (ushul) ‘aqidah kaum khawarij dan kami mulai dengan menyebutkan julukan-julukan bagi kaum khawarij yang secara sekilas sudah menggambarkan bagaimanakah ushul ‘aqidah mereka.Julukan bagi Kaum KhawarijKelompok khawarij disebut oleh para ulama dengan banyak sebutan, di antaranya adalah berikut ini.KhawarijDisebut khawarij karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mensifati mereka dengan,يَخْرُجُونَ عَلَى حِينِ فُرْقَةٍ مِنَ النَّاسِ“Mereka keluar (khuruj) (muncul) ketika terjadi perpecahan di tengah-tengah kaum muslimin.” (HR. Bukhari no. 3414, 5810, 6534 dan Muslim no. 1064)Yaitu, ketika adanya perselisihan antara dua sahabat yang mulia, khalifah ‘Ali bin Abi Thalib dan Mu’awiyah bin Abi Sufyan radhiyallahu Ta’ala ‘anhuma, karena adanya provokator yang sengaja ingin menciptakan kerusuhan. Pada awalnya, kelompok khawarij memihak khalifah ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu Ta’ala ‘anhu.Disebut khawarij karena mereka juga keluar (khuruj) dari pemimpin (pemerintah atau penguasa) kaum muslimin yang sah dan keluar dari jamaah kaum muslimin bersama penguasanya (yaitu khalifah ‘Albi bin Abi Thalib). Mereka keluar (memberontak) dengan pedang didorong oleh aqidah mereka yang rusak dan batil.Ini adalah ciri yang umum bagi siapa saja yang mengikuti jejak mereka sampai hari kiamat.Al-MuhakkimahDisebut al-muhakkimah karena mereka keluar dari kepemimpinan khalifah ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu Ta’ala ‘anhu dan jamaah kaum muslimin di bawah kepemimpinan ‘Ali disebabkan karena masalah tahkim (usaha perdamaian). Ketika itu, mereka menuduh khalifah ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu Ta’ala ‘anhu menyerahkan urusan perdamaian kepada utusan (negoisator), bukan kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah. Mereka pun meneriakkan,لاحكم الا لله“Laa hukma illa lillaah (Tidak ada hukum kecuali milik Allah).”Mereka pun memvonis kafir sahabat yang mulia, khalifah ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu Ta’ala ‘anhu, dua orang negoisator dari dua belah pihak (yaitu Abu Musa Al-‘Asyari radhiyallahu Ta’ala ‘anhu dari pihak ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu Ta’ala ‘anhu dan ‘Amr bin Al-‘Ash radhiyallahu Ta’ala ‘anhu dari pihak Mu’awiyah bin Abi Sufyan radhiyallahu Ta’ala ‘anhu) dan memvonis kafir siapa saja yang menyetujui keputusan ‘Ali bin Abi Thalib dan ridha dengannya.Al-Muhakkimah adalah julukan bagi kelompok khawarij generasi awal.Al-HaruriyyahDisebut Haruriyyah, karena ketika mereka keluar memberontak khalifah ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu Ta’ala ‘anhu, mereka berkumpul di suatu tempat (daerah) bernama Haruraa’, yang berada di Irak. Al-Haruriyyah juga merupakan julukan bagi kelompok khawarij generasi awal.Ahlu NahrawanKhawarij generasi awal juga disebut dengan “ahlu nahrawan”, merujuk pada suatu tempat (Nahrawan) dimana khalifah ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu Ta’ala ‘anhu akhirnya memerangi mereka (yaitu kaum khawarij al-muhakkimah) dalam suatu pertempuran yang sangat besar.Asy-SyuraahKhawarij disebut juga dengan asy-syuraah, karena mereka menganggap dan menyangka bahwa tindakan mereka membunuh kaum muslimin mereka tukar (شَرَى) dengan keridhaan Allah Ta’ala. Mereka menyangka bahwa pembunuhan kaum muslimin tersebut bisa membeli atau mendatangkan ridha Allah Ta’ala. Sehingga julukan ini pun menjadi julukan yang disenangi oleh kaum khawarij.Mereka menyangka bahwa tindakan mereka itu termasuk dalam firman Allah Ta’ala,إِنَّ اللَّهَ اشْتَرَى مِنَ الْمُؤْمِنِينَ أَنْفُسَهُمْ وَأَمْوَالَهُمْ بِأَنَّ لَهُمُ الْجَنَّةَ“Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang mukmin, diri dan harta mereka, dengan memberikan surga untuk mereka.” (QS. At-Taubah [9]: 111)Padahal, Allah Ta’ala dan Rasul-Nya berlepas diri dari tindakan keji yang mereka lakukan.Al-Maariqah Ini adalah penamaan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika mensifati khawarij dengan sebutan “al-maariqah”, yaitu orang yang keluar (memberontak). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,يَمْرُقُونَ مِنَ الدِّينِ مُرُوقَ السَّهْمِ مِنَ الرَّمِيَّةِ“Mereka keluar dari agama (Islam) sebagaimana keluarnya anak panah dari sasaran anak panah tersebut.“ (HR. Bukhari no. 3414, 4771, 5811, 6532 dan Muslim no. 1063)Rasulullah gambarkan keluarnya mereka dari agama seperti anak panah yang mampu menembus tubuh hewan sasaran panah karena begitu kuatnya anak panah tersebut melesat.Al-MukaffirahDisebut al-mukaffirah karena mereka hobi mengkafirkan (mukaffir) sesama kaum muslimin yang terjatuh dalam dosa besar (yang bukan termasuk dosa kekafiran kufur akbar). Mereka juga memvonis kafir kaum muslimin yang menyelisihi keyakinan dan manhaj mereka.As-SabaiyyahDisebut as-sabaiyyah karena awal kemunculan mereka berasal dari fitnah (kerusakan) yang ditimbulkan oleh ide ‘Abdullah bin Saba’ Al-Yahudi. ‘Abdullah bin Saba’ memimpin orang-orang Kufah menuju Madinah dalam rangka membunuh khalifah ‘Utsman bin ‘Affan radhiyallahu Ta’ala ‘anhu. Akhirnya, khalifah ‘Utsman bin ‘Affan radhiyallahu Ta’ala ‘anhu pun meninggal dunia di tangan kaum khawarij.As-Sabaiyyah adalah nama (julukan) bagi generasi khawarij awal dan tokoh-tokoh pembesar mereka di kala itu.An-NaashibahKarena mereka memasang (naashaba) khalifah ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu Ta’ala ‘anhu dan keluarganya sebagai musuh yang harus diperangi, mereka terang-terangan membenci khalifah ‘Ali bin Abi Thalib. Ucapan (perkataan) khawarij tentang “vonis kafir bagi pelaku dosa besar” adalah ucapan mereka pertama kali yang memecah belah kaum muslimin. Ini adalah di antara pokok (ushul) ‘aqidah kaum khawarij.Semua ini kembali lagi ke syiar ‘aqidah kaum khawarij, yang dengannya mereka keluar memberontak dari jamaah kaum muslimin di bawah penguasa yang sah (khalifah’Ali bin Abi Thalib), dengan meneriakkan,لاحكم الا لله“Laa hukma illa lillaah (Tidak ada hukum kecuali milik Allah).”Dengan teriakan dan semboyan itu, kaum muslimin menurut pandangan mereka adalah sama dengan orang-orang kafir.Oleh karena itu, kaum khawarij pun mengangkat pemimpin (khalifah) bagi kelompok mereka sendiri. Karena mereka menganggap bahwa kelompok merekalah yang masih beriman, sedangkan selain mereka (khalifah ‘Ali dan kaum muslimin yang bersamanya) adalah orang-orang kafir.Orang yang mereka angkat dan mereka baiat sebagai khalifah adalah ‘Abdullah bin Wahb Ar-Rasibi pada hari ke sepuluh bulan Syawwal tahun 37 hijriyah.‘Abdullah bin Wahb Ar-Rasibi adalah tokoh pembesar kaum khawarij, dia sesat dan menyesatkan.  ‘Abdullah bin Wahb Ar-Rasibi berasal dari kabilah (suku) Bani Rasib, sebuah suku yang terkenal. ‘Abdullah bin Wahb Ar-Rasibi memimpin pasukan khawarij ketika berperang melawan khalifah ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu Ta’ala ‘anhu di perang Nahrawan. Dia pun berhasil dibunuh dalam peperangan tersebut oleh pasukan khalifah ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu Ta’ala ‘anhu.[Bersambung]***Diselesaikan di pagi hari berkabut, Rotterdam NL, 26 Sya’ban 1439/ 13 Mei 2018Penulis: M. Saifudin Hakim Catatan kaki:[1]    Sejarah kemunculan kaum khawarij secara lebih detil akan kami sampaikan dalam tulisan tersendiri.[2]    Disarikan dari kitab Diraasaatun fil Bid’ati wal Mubtadi’in, karya Syaikh Dr. Muhammad bin Sa’id Raslan, penerbit Daarul Minhaj, cetakan pertama tahun 1436, hal. 147-149.🔍 Dropship Dalam Islam, Meminta Minta, Hadist Tentang Hutang Piutang Dalam Islam, Tulisan Arab Aulia, Arti Jari Tangan Menurut Islam


Kelompok khawarij dikenal dengan ciri khas mereka, yaitu: (1) berlebih-lebihan dalam memvonis kafir sesama kaum muslimin; (2) keluar memberontak dari penguasa kaum muslimin yang sah; dan (3) menghalalkan tumpahnya darah kaum muslimin yang menyelisihi aqidah mereka.Bibit-bibit kaum khawarij sudah muncul sejak zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Namun, mereka benar-benar muncul dan eksis ketika zaman khalifah ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu Ta’ala ‘anhu [1]. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk mengenal siapakah khawarij dan bagaimanakah aqidah mereka yang rusak, untuk kita jauhi sejauh-jauhnya.Dalam tulisan ini, akan kami sebutkan pokok-pokok (ushul) ‘aqidah kaum khawarij dan kami mulai dengan menyebutkan julukan-julukan bagi kaum khawarij yang secara sekilas sudah menggambarkan bagaimanakah ushul ‘aqidah mereka.Julukan bagi Kaum KhawarijKelompok khawarij disebut oleh para ulama dengan banyak sebutan, di antaranya adalah berikut ini.KhawarijDisebut khawarij karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mensifati mereka dengan,يَخْرُجُونَ عَلَى حِينِ فُرْقَةٍ مِنَ النَّاسِ“Mereka keluar (khuruj) (muncul) ketika terjadi perpecahan di tengah-tengah kaum muslimin.” (HR. Bukhari no. 3414, 5810, 6534 dan Muslim no. 1064)Yaitu, ketika adanya perselisihan antara dua sahabat yang mulia, khalifah ‘Ali bin Abi Thalib dan Mu’awiyah bin Abi Sufyan radhiyallahu Ta’ala ‘anhuma, karena adanya provokator yang sengaja ingin menciptakan kerusuhan. Pada awalnya, kelompok khawarij memihak khalifah ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu Ta’ala ‘anhu.Disebut khawarij karena mereka juga keluar (khuruj) dari pemimpin (pemerintah atau penguasa) kaum muslimin yang sah dan keluar dari jamaah kaum muslimin bersama penguasanya (yaitu khalifah ‘Albi bin Abi Thalib). Mereka keluar (memberontak) dengan pedang didorong oleh aqidah mereka yang rusak dan batil.Ini adalah ciri yang umum bagi siapa saja yang mengikuti jejak mereka sampai hari kiamat.Al-MuhakkimahDisebut al-muhakkimah karena mereka keluar dari kepemimpinan khalifah ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu Ta’ala ‘anhu dan jamaah kaum muslimin di bawah kepemimpinan ‘Ali disebabkan karena masalah tahkim (usaha perdamaian). Ketika itu, mereka menuduh khalifah ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu Ta’ala ‘anhu menyerahkan urusan perdamaian kepada utusan (negoisator), bukan kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah. Mereka pun meneriakkan,لاحكم الا لله“Laa hukma illa lillaah (Tidak ada hukum kecuali milik Allah).”Mereka pun memvonis kafir sahabat yang mulia, khalifah ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu Ta’ala ‘anhu, dua orang negoisator dari dua belah pihak (yaitu Abu Musa Al-‘Asyari radhiyallahu Ta’ala ‘anhu dari pihak ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu Ta’ala ‘anhu dan ‘Amr bin Al-‘Ash radhiyallahu Ta’ala ‘anhu dari pihak Mu’awiyah bin Abi Sufyan radhiyallahu Ta’ala ‘anhu) dan memvonis kafir siapa saja yang menyetujui keputusan ‘Ali bin Abi Thalib dan ridha dengannya.Al-Muhakkimah adalah julukan bagi kelompok khawarij generasi awal.Al-HaruriyyahDisebut Haruriyyah, karena ketika mereka keluar memberontak khalifah ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu Ta’ala ‘anhu, mereka berkumpul di suatu tempat (daerah) bernama Haruraa’, yang berada di Irak. Al-Haruriyyah juga merupakan julukan bagi kelompok khawarij generasi awal.Ahlu NahrawanKhawarij generasi awal juga disebut dengan “ahlu nahrawan”, merujuk pada suatu tempat (Nahrawan) dimana khalifah ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu Ta’ala ‘anhu akhirnya memerangi mereka (yaitu kaum khawarij al-muhakkimah) dalam suatu pertempuran yang sangat besar.Asy-SyuraahKhawarij disebut juga dengan asy-syuraah, karena mereka menganggap dan menyangka bahwa tindakan mereka membunuh kaum muslimin mereka tukar (شَرَى) dengan keridhaan Allah Ta’ala. Mereka menyangka bahwa pembunuhan kaum muslimin tersebut bisa membeli atau mendatangkan ridha Allah Ta’ala. Sehingga julukan ini pun menjadi julukan yang disenangi oleh kaum khawarij.Mereka menyangka bahwa tindakan mereka itu termasuk dalam firman Allah Ta’ala,إِنَّ اللَّهَ اشْتَرَى مِنَ الْمُؤْمِنِينَ أَنْفُسَهُمْ وَأَمْوَالَهُمْ بِأَنَّ لَهُمُ الْجَنَّةَ“Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang mukmin, diri dan harta mereka, dengan memberikan surga untuk mereka.” (QS. At-Taubah [9]: 111)Padahal, Allah Ta’ala dan Rasul-Nya berlepas diri dari tindakan keji yang mereka lakukan.Al-Maariqah Ini adalah penamaan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika mensifati khawarij dengan sebutan “al-maariqah”, yaitu orang yang keluar (memberontak). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,يَمْرُقُونَ مِنَ الدِّينِ مُرُوقَ السَّهْمِ مِنَ الرَّمِيَّةِ“Mereka keluar dari agama (Islam) sebagaimana keluarnya anak panah dari sasaran anak panah tersebut.“ (HR. Bukhari no. 3414, 4771, 5811, 6532 dan Muslim no. 1063)Rasulullah gambarkan keluarnya mereka dari agama seperti anak panah yang mampu menembus tubuh hewan sasaran panah karena begitu kuatnya anak panah tersebut melesat.Al-MukaffirahDisebut al-mukaffirah karena mereka hobi mengkafirkan (mukaffir) sesama kaum muslimin yang terjatuh dalam dosa besar (yang bukan termasuk dosa kekafiran kufur akbar). Mereka juga memvonis kafir kaum muslimin yang menyelisihi keyakinan dan manhaj mereka.As-SabaiyyahDisebut as-sabaiyyah karena awal kemunculan mereka berasal dari fitnah (kerusakan) yang ditimbulkan oleh ide ‘Abdullah bin Saba’ Al-Yahudi. ‘Abdullah bin Saba’ memimpin orang-orang Kufah menuju Madinah dalam rangka membunuh khalifah ‘Utsman bin ‘Affan radhiyallahu Ta’ala ‘anhu. Akhirnya, khalifah ‘Utsman bin ‘Affan radhiyallahu Ta’ala ‘anhu pun meninggal dunia di tangan kaum khawarij.As-Sabaiyyah adalah nama (julukan) bagi generasi khawarij awal dan tokoh-tokoh pembesar mereka di kala itu.An-NaashibahKarena mereka memasang (naashaba) khalifah ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu Ta’ala ‘anhu dan keluarganya sebagai musuh yang harus diperangi, mereka terang-terangan membenci khalifah ‘Ali bin Abi Thalib. Ucapan (perkataan) khawarij tentang “vonis kafir bagi pelaku dosa besar” adalah ucapan mereka pertama kali yang memecah belah kaum muslimin. Ini adalah di antara pokok (ushul) ‘aqidah kaum khawarij.Semua ini kembali lagi ke syiar ‘aqidah kaum khawarij, yang dengannya mereka keluar memberontak dari jamaah kaum muslimin di bawah penguasa yang sah (khalifah’Ali bin Abi Thalib), dengan meneriakkan,لاحكم الا لله“Laa hukma illa lillaah (Tidak ada hukum kecuali milik Allah).”Dengan teriakan dan semboyan itu, kaum muslimin menurut pandangan mereka adalah sama dengan orang-orang kafir.Oleh karena itu, kaum khawarij pun mengangkat pemimpin (khalifah) bagi kelompok mereka sendiri. Karena mereka menganggap bahwa kelompok merekalah yang masih beriman, sedangkan selain mereka (khalifah ‘Ali dan kaum muslimin yang bersamanya) adalah orang-orang kafir.Orang yang mereka angkat dan mereka baiat sebagai khalifah adalah ‘Abdullah bin Wahb Ar-Rasibi pada hari ke sepuluh bulan Syawwal tahun 37 hijriyah.‘Abdullah bin Wahb Ar-Rasibi adalah tokoh pembesar kaum khawarij, dia sesat dan menyesatkan.  ‘Abdullah bin Wahb Ar-Rasibi berasal dari kabilah (suku) Bani Rasib, sebuah suku yang terkenal. ‘Abdullah bin Wahb Ar-Rasibi memimpin pasukan khawarij ketika berperang melawan khalifah ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu Ta’ala ‘anhu di perang Nahrawan. Dia pun berhasil dibunuh dalam peperangan tersebut oleh pasukan khalifah ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu Ta’ala ‘anhu.[Bersambung]***Diselesaikan di pagi hari berkabut, Rotterdam NL, 26 Sya’ban 1439/ 13 Mei 2018Penulis: M. Saifudin Hakim Catatan kaki:[1]    Sejarah kemunculan kaum khawarij secara lebih detil akan kami sampaikan dalam tulisan tersendiri.[2]    Disarikan dari kitab Diraasaatun fil Bid’ati wal Mubtadi’in, karya Syaikh Dr. Muhammad bin Sa’id Raslan, penerbit Daarul Minhaj, cetakan pertama tahun 1436, hal. 147-149.🔍 Dropship Dalam Islam, Meminta Minta, Hadist Tentang Hutang Piutang Dalam Islam, Tulisan Arab Aulia, Arti Jari Tangan Menurut Islam

Pandemi: Kepastian Janji Allah dan Ujian bagi Orang-Orang Sabar

Ajaran Islam yang paripurna telah mengakomodir seluruh lini kehidupan untuk menjadi pedoman dalam menggapai kebahagiaan dunia dan akhirat. Tidak terkecuali dengan kondisi umat manusia dewasa ini yang sedang dihadapkan dengan sebuah musibah besar yang bernama Covid-19.Sudah satu tahun lebih pandemi ini membersamai kehidupan manusia. Wabah yang kemudian menjelma menjadi musibah yang sangat berat bagi sebagian besar manusia. Dua aspek pokok kehidupan yang paling terkena imbas covid-19 adalah kesehatan dan perekonomian. Seluruh dunia saat ini fokus untuk memperbaiki kondisi kesehatan dengan melakukan berbagai ikhtiar agar terhindar dari virus serta melakukan berbagai upaya agar kondisi perekonomian kembali stabil.Sebab, kesehatan dan perekonomian bisa menjadi washilah menuju kematian. Orang yang tidak menjaga kesehatan dan orang yang tidak mendapatkan jalan untuk bertahan hidup di tengah-tengah kesulitan ekonomi masa pandemi ini juga rentan terhadap kematian baik yang disebabkan oleh penyakit maupun akibat kelaparan.Allah Ta’ala berfirman,وَلَنَبْلُوَنَّكُمْ بِشَيْءٍ مِنَ الْخَوْفِ وَالْجُوعِ وَنَقْصٍ مِنَ الْأَمْوَالِ وَالْأَنْفُسِ وَالثَّمَرَاتِ ۗ وَبَشِّرِ الصَّابِرِينَ“Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar”. (QS. Al-Baqarah : 155)Dalam tafsir As-Sa’di dijelaskan bahwa musibah/cobaan telah menjadi keharusan untuk ditimpakan kepada manusia untuk diuji dan memperjelas beda antara orang-orang yang benar dan orang yang berdusta serta antara orang yang sabar dan orang kufur.Apabila kita telisik lebih rinci bentuk-bentuk musibah tersebut. Maka dapat kita simpulkan bahwa terdapat beberapa hal yang menjadi ujian bagi manusia, yaitu: ketakutan, kelaparan, kekurangan harta dan jiwa, serta kekurangan buah-buahan. Berbagai ujian tersebut saat ini sedang kita hadapi bersama. Bagaimana cara kita menyikapi berbagai cobaan itu kemudian yang akan menjadi ukuran kualitas keimanan dan ketakwaan kita kepada Allah Ta’ala.Ujian Ketakutan dan KematianBanyak informasi yang kita dengar tentang perkembangan Covid-19 melalui berbagai sumber media. Umumnya kita ketahui bahwa varian virus yang bermutasi semakin cepat dan lebih menular. Maka berbagai perilaku manusia pun ikut berubah menyesuaikan dengan dinamisnya perkembangan virus mulai dari pengetatan protokol kesehatan, pembatasan kegiatan masyarakat, hingga penggunaan double mask yang kini menjadi tren.Mari sejenak kita renungkan, bukankah kondisi demikian menjadi bukti bahwa manusia saat ini sedang dalam ketakutan? Apakah yang ditakuti sebenarnya?Tentu saja, kematian. Kekurangan jiwa pada ayat di atas juga dimaknai sebagai hilangnya jutaan nyawa akibat dari Covid-19. Upaya dilakukan oleh manusia agar terhindar dari serangan virus yang mematikan itu merupakan hal yang wajar dan memang kita dianjurkan untuk melakukannya. Namun, tentu saja jika upaya yang dilakukan dengan niat untuk menghindar dari kematian adalah hal yang keliru. Sebab kematian merupakan sesuatu yang pasti. Allah Ta’ala telah menegaskan tentang kematian dalam firman-Nya,أَيْنَمَا تَكُونُوا يُدْرِكْكُمُ الْمَوْتُ وَلَوْ كُنْتُمْ فِي بُرُوجٍ مُشَيَّدَةٍ“Di mana saja kamu berada, kematian akan mendapatkan kamu, kendatipun kamu di dalam benteng yang tinggi lagi kokoh”. (QS. An-Nisa : 78)Artinya bahwa dalam kondisi apapun tetap saja kematian menjadi hal yang niscaya bagi umat manusia. Namun, segala ikhtiar untuk menggapai suatu akhir kehidupan yang husnul khotimah sudah barang tentu menjadi inti doa orang-orang yang beriman.Meletakkan rasa takut di kala musibah yang sedang menimpa semestinya dikuatkan dengan keyakinan bahwa Allah sedang memberikan ujian kepada manusia melalui pandemi ini. Ketakutan yang kita rasakan kiranya merupakan manifestasi dari kekhawatiran akan pahala amal ibadah kita yang masih kurang, sedangkan dosa dan kemaksiatan kita banyak sehingga bekal untuk menghadapi kematian amatlah sedikit.Oleh karenanya, ketakutan dan kekhawatiran terhadap pandemi kini kiranya dapat membawa kita untuk lebih dekat dengan Allah Ta’ala. Sebab, dalam keadaan yang serba kritis ini, notifikasi kematian dari orang-orang yang kita kenal semakin intens yang semestinya menggerakkan jiwa dan raga ini untuk lebih taat kepada-Nya.Baca Juga: 10 Nasihat Penyubur Iman di Tengah Wabah Pandemi CoronaKelaparan, Kekurangan Harta dan JiwaKondisi pandemi ternyata juga memberikan dampak terhadap hilangnya banyak lapangan pekerjaan. Para pekerja yang sebelumnya penuh dengan aktivitas kerja serta merta mendapati perputaran roda perekonomian semakin perlahan bahkan ada yang terhenti. Ancaman kelaparan pun menjadi permasalahan baru sebab sumber-sumber ekonomi semakin sulit untuk dicari. Maka, statistik angka kemiskinan di berbagai belahan bumi pun menanjak naik yang dibarengi pula dengan semakin bertambahnya masyarakat miskin sebab pandemi.Oleh karenanya, tidak jarang kita melihat bendera putih di beberapa rumah sengaja diletakkan di depan halaman pertanda bahwa ahlul bait di dalamnya sedang mengalami permasalahan serius yang berkaitan dengan pangan.Allah Ta’ala berfirman,وَضَرَبَ اللَّهُ مَثَلًا قَرْيَةً كَانَتْ آمِنَةً مُطْمَئِنَّةً يَأْتِيهَا رِزْقُهَا رَغَدًا مِنْ كُلِّ مَكَانٍ فَكَفَرَتْ بِأَنْعُمِ اللَّهِ فَأَذَاقَهَا اللَّهُ لِبَاسَ الْجُوعِ وَالْخَوْفِ بِمَا كَانُوا يَصْنَعُونَ“Dan Allah telah membuat suatu perumpamaan (dengan) sebuah negeri yang dahulunya aman lagi tenteram, rezekinya datang kepadanya melimpah ruah dari segenap tempat, tetapi (penduduk)nya mengingkari nikmat-nikmat Allah; karena itu Allah merasakan kepada mereka pakaian kelaparan dan ketakutan, disebabkan apa yang selalu mereka perbuat”. (QS. an-Nahl : 112)Ayat yang agung ini sangatlah bermakna. Maha Benar Allah, bukankah sebelumnya kita merasakan aman dan tenteram?. Tetapi, tiba-tiba kita menghadapi suatu cobaan kelaparan dan ketakutan melalui musibah wabah yang mematikan yang bahkan hingga saat ini pun kita belum berada pada titik aman. Allah menegaskan alasannya, tiada lain adalah sebab kekufuran kita terhadap nikmat-nikmat Allah Taala dengan kalimat فَكَفَرَتْ بِأَنْعُمِ اللَّهِ .Hikmah Mulia di Balik MusibahManusia memang cenderung dekat dengan kesalahan dan kekhilafan. Sebagaimana janji Iblis yang senantiasa menggoda manusia hingga hari kiamat.قَالَ فَبِمَا أَغْوَيْتَنِي لَأَقْعُدَنَّ لَهُمْ صِرَاطَكَ الْمُسْتَقِيمثُمَّ لَآتِيَنَّهُمْ مِنْ بَيْنِ أَيْدِيهِمْ وَمِنْ خَلْفِهِمْ وَعَنْ أَيْمَانِهِمْ وَعَنْ شَمَائِلِهِمْ ۖ وَلَا تَجِدُ أَكْثَرَهُمْ شَاكِرِينَ“Iblis menjawab, ‘Karena Engkau telah menghukumku tersesat, maka saya benar-benar akan (menghalang-halangi) mereka dari jalan-Mu yang lurus, kemudian saya akan mendatangi mereka dari muka dan dari belakang mereka, dari kanan dan dari kiri mereka. Dan Engkau tidak akan mendapati kebanyakan mereka bersyukur.” (QS, Al-A’râf:16-17)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,كُلُّ بَنِى آدَمَ خَطَّاءٌ، وَخَيْرُ الْخَطَّائِيْنَ التَّوَّابُوْنَ“Setiap anak Adam pasti berbuat salah, dan sebaik-baik orang yang berbuat kesalahan adalah yang bertaubat”. (HR. Ahmad (III/198); at-Tirmidzi (no. 2499); Ibnu Majah (no. 4251) dan al-Hakim (IV/244)).Maka dengan ke-Mahamurahan-Nya, Allah Ta’ala memberikan kepada kita kesempatan untuk mendapatkan pahala yang besar dan ampunan yang melimpah dari-Nya. Di antara cara Allah dalam memberikan pahala dan ampunan tersebut kepada hamba-Nya adalah diberikannya ujian yang berat. Ujian tersebut pula menjadi pertanda cinta Allah kepada hamba-Nya. Oleh karenanya, kesabaran dalam menghadapi setiap musibah dan ujian yang melanda merupakan ikhtiar untuk mendapatkan rida Allah. Sedangkan orang yang tidak sabar dan tidak rida terhadap ketetapan Allah dalam musibah ini, Allah pun akan murka kepadanya. NaudzubillahRasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ عِظَمَ الْجَزَاءِ مَعَ عِظَمِ الْبَلاَءِ وَإِنَّ اللَّهَ إِذَا أَحَبَّ قَوْمًا ابْتَلاَهُمْ فَمَنْ رَضِىَ فَلَهُ الرِّضَا وَمَنْ سَخِطَ فَلَهُ السَّخَطُ“Sesungguhnya pahala besar karena balasan untuk ujian yang berat. Sungguh, jika Allah mencintai suatu kaum, maka Dia akan menimpakan ujian untuk mereka. Barangsiapa yang rida, maka ia yang akan meraih rida Allah. Barangsiapa siapa yang tidak suka, maka Allah pun akan murka.” (HR. Ibnu Majah no. 4031, dihasankan oleh Syekh Al-Albani).Ujung dari pada memahami hakikat musibah pandemi covid-19 ini tiada lain adalah kesabaran. Sabar pula yang dapat menuntun kita agar mendapatkan rida dan ampunan dari Allah Ta’ala. Oleh karenanya, sangat penting bagi kita untuk mengetahui cara bagaimana agar kita dapat mengaplikasikan kesabaran dalam kehidupan sehari-hari khususnya dalam menghadapi wabah ini.Berkaitan dengan kesabaran, Imam al-Ghazali rahimahullah pernah berkata,والصبر على اوجه صبر على طاعة الله وصبر على محارمه وصبر على المصيبة“Sabar terdiri dari beberapa bagian, yaitu (1) sabar dalam melakukan ketaatan kepada Allah, (2) sabar dalam menjahui larangan-larangan Allah,  (3) sabar dalam menerima musibah”. (Mukasyafatul Qulub Hlm 10).Baca Juga: Doa Berlindung Dari Virus CoronaSabar dalam Melakukan Ketaatan kepada AllahUmumnya pengertian terhadap sabar dalam melakukan ketaatan kepada Allah mengandung makna bahwa hendaklah kita melaksanakan segala perintah Allah dengan rasa sabar tanpa rasa mengeluh sedikit pun. Akan tetapi, dalam situasi pandemi seperti ini ketika sebelumnya kita sudah mulai merasakan kenikmatan beribadah kepada Allah dengan melaksanakan salat lima waktu secara berjamaah di masjid, menghadiri majelis ilmu dan berbagai ibadah syar’i yang bersifat jamaah serta merta kenikmatan ibadah tersebut dengan berat hari harus kita tinggalkan demi keselamatan jiwa dari keganasan virus. Hal ini tentu saja disebabkan oleh kondisi dan keadaan yang mengharuskan kita melakukannya. Sebagaimana kaidah,درء المفاسد مقدم علي جلب المصالحMenolak sesuatu yang mendatangkan kerusakan didahulukan atas sesuatu yang mendatangkan manfaat.Maka level kesabaran kita kiranya lebih ter-upgrade dengan sendirinya. Kita harus bersabar untuk tetap taat kepada Allah Ta’ala dalam kondisi apapun. Ibadah di rumah, mengikuti kajian Islam secara online serta melakukan berbagai amaliah lainnya yang lebih individualistik sesuai dengan anjuran para ulama kita hafidzahumullah.Sabar dalam Menjahui Larangan-Larangan AllahBegitu juga kesabaran dalam menjauhi larangan-larangan Allah mengandung makna bahwa dalam keadaan perekonomian yang cukup sulit saat ini. Celah-celah untuk berbuat dosa seperti penipuan, pencurian, perjudian dan berbagai bentuk dosa lainnya tetap saja terbuka lebar. Oleh karenanya, kita dituntut untuk menahan diri dan bersabar tidak melakukan kekeliruan itu semua. Masih banyak cara lain yang halal dan lebih berkah untuk mencari nafkah. Kita harus yakin bahwa kasih sayang Allah Ta’ala terhadap orang yang menjaga kesuciannya amatlah besar, bagaimana mungkin pula Allah menelantarkannya?!Allah Ta’ala berfirman,إِنَّ اللَّهَ يَرْزُقُ مَنْ يَشَاءُ بِغَيْرِ حِسَابٍ“Sesungguhnya Allah memberi rizki kepada siapa saja yang dikehendaki-Nya tanpa batas.” (QS. Ali ‘Imran [3]: 37).Sabar dalam Menerima MusibahAdapun kesabaran dalam menghadapi musibah dapat kita wujudkan dengan memahami dengan baik bahwa di balik wabah yang Allah timpakan ini, terdapat pahala yang besar dan ampunan yang luas dari Allah kepada kita. Allah Ta’ala memberikan kita kesempatan untuk mendapatkan pahala dan ampunan tersebut tanpa batas. Di sisi lain, dengan memahami bahwa notifikasi kematian dalam pandemi ini adalah hal yang nyata. Kita pun wajib bersyukur karena dengannya akan mendorong diri kita untuk senantiasa instrospeksi dalam meningkatkan perbekalan menuju Allah Ta’ala.Semoga Allah Ta’ala senantiasa memberikan kepada kita kekuatan sabar, baik dalam ketaatan terhadap perintah-perintah-Nya, maupun dalam menjauhi larangan-larangan-Nya, serta kesabaran dalam menghadapi musibah, khususnya pandemi covid-19 yang sedang melanda. Semoga dengan seiring berjalannya waktu, kita semakin dekat dalam ketaatan kepada Allah, sehingga dengannya Allah Ta’ala dengan ke-Mahamurahan-Nya mengakhiri ujian musibah ini. Amin.Baca Juga:Penulis: Fauzan Hidayat, S.STP, MPA.Artikel: Muslim.or.id

Pandemi: Kepastian Janji Allah dan Ujian bagi Orang-Orang Sabar

Ajaran Islam yang paripurna telah mengakomodir seluruh lini kehidupan untuk menjadi pedoman dalam menggapai kebahagiaan dunia dan akhirat. Tidak terkecuali dengan kondisi umat manusia dewasa ini yang sedang dihadapkan dengan sebuah musibah besar yang bernama Covid-19.Sudah satu tahun lebih pandemi ini membersamai kehidupan manusia. Wabah yang kemudian menjelma menjadi musibah yang sangat berat bagi sebagian besar manusia. Dua aspek pokok kehidupan yang paling terkena imbas covid-19 adalah kesehatan dan perekonomian. Seluruh dunia saat ini fokus untuk memperbaiki kondisi kesehatan dengan melakukan berbagai ikhtiar agar terhindar dari virus serta melakukan berbagai upaya agar kondisi perekonomian kembali stabil.Sebab, kesehatan dan perekonomian bisa menjadi washilah menuju kematian. Orang yang tidak menjaga kesehatan dan orang yang tidak mendapatkan jalan untuk bertahan hidup di tengah-tengah kesulitan ekonomi masa pandemi ini juga rentan terhadap kematian baik yang disebabkan oleh penyakit maupun akibat kelaparan.Allah Ta’ala berfirman,وَلَنَبْلُوَنَّكُمْ بِشَيْءٍ مِنَ الْخَوْفِ وَالْجُوعِ وَنَقْصٍ مِنَ الْأَمْوَالِ وَالْأَنْفُسِ وَالثَّمَرَاتِ ۗ وَبَشِّرِ الصَّابِرِينَ“Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar”. (QS. Al-Baqarah : 155)Dalam tafsir As-Sa’di dijelaskan bahwa musibah/cobaan telah menjadi keharusan untuk ditimpakan kepada manusia untuk diuji dan memperjelas beda antara orang-orang yang benar dan orang yang berdusta serta antara orang yang sabar dan orang kufur.Apabila kita telisik lebih rinci bentuk-bentuk musibah tersebut. Maka dapat kita simpulkan bahwa terdapat beberapa hal yang menjadi ujian bagi manusia, yaitu: ketakutan, kelaparan, kekurangan harta dan jiwa, serta kekurangan buah-buahan. Berbagai ujian tersebut saat ini sedang kita hadapi bersama. Bagaimana cara kita menyikapi berbagai cobaan itu kemudian yang akan menjadi ukuran kualitas keimanan dan ketakwaan kita kepada Allah Ta’ala.Ujian Ketakutan dan KematianBanyak informasi yang kita dengar tentang perkembangan Covid-19 melalui berbagai sumber media. Umumnya kita ketahui bahwa varian virus yang bermutasi semakin cepat dan lebih menular. Maka berbagai perilaku manusia pun ikut berubah menyesuaikan dengan dinamisnya perkembangan virus mulai dari pengetatan protokol kesehatan, pembatasan kegiatan masyarakat, hingga penggunaan double mask yang kini menjadi tren.Mari sejenak kita renungkan, bukankah kondisi demikian menjadi bukti bahwa manusia saat ini sedang dalam ketakutan? Apakah yang ditakuti sebenarnya?Tentu saja, kematian. Kekurangan jiwa pada ayat di atas juga dimaknai sebagai hilangnya jutaan nyawa akibat dari Covid-19. Upaya dilakukan oleh manusia agar terhindar dari serangan virus yang mematikan itu merupakan hal yang wajar dan memang kita dianjurkan untuk melakukannya. Namun, tentu saja jika upaya yang dilakukan dengan niat untuk menghindar dari kematian adalah hal yang keliru. Sebab kematian merupakan sesuatu yang pasti. Allah Ta’ala telah menegaskan tentang kematian dalam firman-Nya,أَيْنَمَا تَكُونُوا يُدْرِكْكُمُ الْمَوْتُ وَلَوْ كُنْتُمْ فِي بُرُوجٍ مُشَيَّدَةٍ“Di mana saja kamu berada, kematian akan mendapatkan kamu, kendatipun kamu di dalam benteng yang tinggi lagi kokoh”. (QS. An-Nisa : 78)Artinya bahwa dalam kondisi apapun tetap saja kematian menjadi hal yang niscaya bagi umat manusia. Namun, segala ikhtiar untuk menggapai suatu akhir kehidupan yang husnul khotimah sudah barang tentu menjadi inti doa orang-orang yang beriman.Meletakkan rasa takut di kala musibah yang sedang menimpa semestinya dikuatkan dengan keyakinan bahwa Allah sedang memberikan ujian kepada manusia melalui pandemi ini. Ketakutan yang kita rasakan kiranya merupakan manifestasi dari kekhawatiran akan pahala amal ibadah kita yang masih kurang, sedangkan dosa dan kemaksiatan kita banyak sehingga bekal untuk menghadapi kematian amatlah sedikit.Oleh karenanya, ketakutan dan kekhawatiran terhadap pandemi kini kiranya dapat membawa kita untuk lebih dekat dengan Allah Ta’ala. Sebab, dalam keadaan yang serba kritis ini, notifikasi kematian dari orang-orang yang kita kenal semakin intens yang semestinya menggerakkan jiwa dan raga ini untuk lebih taat kepada-Nya.Baca Juga: 10 Nasihat Penyubur Iman di Tengah Wabah Pandemi CoronaKelaparan, Kekurangan Harta dan JiwaKondisi pandemi ternyata juga memberikan dampak terhadap hilangnya banyak lapangan pekerjaan. Para pekerja yang sebelumnya penuh dengan aktivitas kerja serta merta mendapati perputaran roda perekonomian semakin perlahan bahkan ada yang terhenti. Ancaman kelaparan pun menjadi permasalahan baru sebab sumber-sumber ekonomi semakin sulit untuk dicari. Maka, statistik angka kemiskinan di berbagai belahan bumi pun menanjak naik yang dibarengi pula dengan semakin bertambahnya masyarakat miskin sebab pandemi.Oleh karenanya, tidak jarang kita melihat bendera putih di beberapa rumah sengaja diletakkan di depan halaman pertanda bahwa ahlul bait di dalamnya sedang mengalami permasalahan serius yang berkaitan dengan pangan.Allah Ta’ala berfirman,وَضَرَبَ اللَّهُ مَثَلًا قَرْيَةً كَانَتْ آمِنَةً مُطْمَئِنَّةً يَأْتِيهَا رِزْقُهَا رَغَدًا مِنْ كُلِّ مَكَانٍ فَكَفَرَتْ بِأَنْعُمِ اللَّهِ فَأَذَاقَهَا اللَّهُ لِبَاسَ الْجُوعِ وَالْخَوْفِ بِمَا كَانُوا يَصْنَعُونَ“Dan Allah telah membuat suatu perumpamaan (dengan) sebuah negeri yang dahulunya aman lagi tenteram, rezekinya datang kepadanya melimpah ruah dari segenap tempat, tetapi (penduduk)nya mengingkari nikmat-nikmat Allah; karena itu Allah merasakan kepada mereka pakaian kelaparan dan ketakutan, disebabkan apa yang selalu mereka perbuat”. (QS. an-Nahl : 112)Ayat yang agung ini sangatlah bermakna. Maha Benar Allah, bukankah sebelumnya kita merasakan aman dan tenteram?. Tetapi, tiba-tiba kita menghadapi suatu cobaan kelaparan dan ketakutan melalui musibah wabah yang mematikan yang bahkan hingga saat ini pun kita belum berada pada titik aman. Allah menegaskan alasannya, tiada lain adalah sebab kekufuran kita terhadap nikmat-nikmat Allah Taala dengan kalimat فَكَفَرَتْ بِأَنْعُمِ اللَّهِ .Hikmah Mulia di Balik MusibahManusia memang cenderung dekat dengan kesalahan dan kekhilafan. Sebagaimana janji Iblis yang senantiasa menggoda manusia hingga hari kiamat.قَالَ فَبِمَا أَغْوَيْتَنِي لَأَقْعُدَنَّ لَهُمْ صِرَاطَكَ الْمُسْتَقِيمثُمَّ لَآتِيَنَّهُمْ مِنْ بَيْنِ أَيْدِيهِمْ وَمِنْ خَلْفِهِمْ وَعَنْ أَيْمَانِهِمْ وَعَنْ شَمَائِلِهِمْ ۖ وَلَا تَجِدُ أَكْثَرَهُمْ شَاكِرِينَ“Iblis menjawab, ‘Karena Engkau telah menghukumku tersesat, maka saya benar-benar akan (menghalang-halangi) mereka dari jalan-Mu yang lurus, kemudian saya akan mendatangi mereka dari muka dan dari belakang mereka, dari kanan dan dari kiri mereka. Dan Engkau tidak akan mendapati kebanyakan mereka bersyukur.” (QS, Al-A’râf:16-17)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,كُلُّ بَنِى آدَمَ خَطَّاءٌ، وَخَيْرُ الْخَطَّائِيْنَ التَّوَّابُوْنَ“Setiap anak Adam pasti berbuat salah, dan sebaik-baik orang yang berbuat kesalahan adalah yang bertaubat”. (HR. Ahmad (III/198); at-Tirmidzi (no. 2499); Ibnu Majah (no. 4251) dan al-Hakim (IV/244)).Maka dengan ke-Mahamurahan-Nya, Allah Ta’ala memberikan kepada kita kesempatan untuk mendapatkan pahala yang besar dan ampunan yang melimpah dari-Nya. Di antara cara Allah dalam memberikan pahala dan ampunan tersebut kepada hamba-Nya adalah diberikannya ujian yang berat. Ujian tersebut pula menjadi pertanda cinta Allah kepada hamba-Nya. Oleh karenanya, kesabaran dalam menghadapi setiap musibah dan ujian yang melanda merupakan ikhtiar untuk mendapatkan rida Allah. Sedangkan orang yang tidak sabar dan tidak rida terhadap ketetapan Allah dalam musibah ini, Allah pun akan murka kepadanya. NaudzubillahRasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ عِظَمَ الْجَزَاءِ مَعَ عِظَمِ الْبَلاَءِ وَإِنَّ اللَّهَ إِذَا أَحَبَّ قَوْمًا ابْتَلاَهُمْ فَمَنْ رَضِىَ فَلَهُ الرِّضَا وَمَنْ سَخِطَ فَلَهُ السَّخَطُ“Sesungguhnya pahala besar karena balasan untuk ujian yang berat. Sungguh, jika Allah mencintai suatu kaum, maka Dia akan menimpakan ujian untuk mereka. Barangsiapa yang rida, maka ia yang akan meraih rida Allah. Barangsiapa siapa yang tidak suka, maka Allah pun akan murka.” (HR. Ibnu Majah no. 4031, dihasankan oleh Syekh Al-Albani).Ujung dari pada memahami hakikat musibah pandemi covid-19 ini tiada lain adalah kesabaran. Sabar pula yang dapat menuntun kita agar mendapatkan rida dan ampunan dari Allah Ta’ala. Oleh karenanya, sangat penting bagi kita untuk mengetahui cara bagaimana agar kita dapat mengaplikasikan kesabaran dalam kehidupan sehari-hari khususnya dalam menghadapi wabah ini.Berkaitan dengan kesabaran, Imam al-Ghazali rahimahullah pernah berkata,والصبر على اوجه صبر على طاعة الله وصبر على محارمه وصبر على المصيبة“Sabar terdiri dari beberapa bagian, yaitu (1) sabar dalam melakukan ketaatan kepada Allah, (2) sabar dalam menjahui larangan-larangan Allah,  (3) sabar dalam menerima musibah”. (Mukasyafatul Qulub Hlm 10).Baca Juga: Doa Berlindung Dari Virus CoronaSabar dalam Melakukan Ketaatan kepada AllahUmumnya pengertian terhadap sabar dalam melakukan ketaatan kepada Allah mengandung makna bahwa hendaklah kita melaksanakan segala perintah Allah dengan rasa sabar tanpa rasa mengeluh sedikit pun. Akan tetapi, dalam situasi pandemi seperti ini ketika sebelumnya kita sudah mulai merasakan kenikmatan beribadah kepada Allah dengan melaksanakan salat lima waktu secara berjamaah di masjid, menghadiri majelis ilmu dan berbagai ibadah syar’i yang bersifat jamaah serta merta kenikmatan ibadah tersebut dengan berat hari harus kita tinggalkan demi keselamatan jiwa dari keganasan virus. Hal ini tentu saja disebabkan oleh kondisi dan keadaan yang mengharuskan kita melakukannya. Sebagaimana kaidah,درء المفاسد مقدم علي جلب المصالحMenolak sesuatu yang mendatangkan kerusakan didahulukan atas sesuatu yang mendatangkan manfaat.Maka level kesabaran kita kiranya lebih ter-upgrade dengan sendirinya. Kita harus bersabar untuk tetap taat kepada Allah Ta’ala dalam kondisi apapun. Ibadah di rumah, mengikuti kajian Islam secara online serta melakukan berbagai amaliah lainnya yang lebih individualistik sesuai dengan anjuran para ulama kita hafidzahumullah.Sabar dalam Menjahui Larangan-Larangan AllahBegitu juga kesabaran dalam menjauhi larangan-larangan Allah mengandung makna bahwa dalam keadaan perekonomian yang cukup sulit saat ini. Celah-celah untuk berbuat dosa seperti penipuan, pencurian, perjudian dan berbagai bentuk dosa lainnya tetap saja terbuka lebar. Oleh karenanya, kita dituntut untuk menahan diri dan bersabar tidak melakukan kekeliruan itu semua. Masih banyak cara lain yang halal dan lebih berkah untuk mencari nafkah. Kita harus yakin bahwa kasih sayang Allah Ta’ala terhadap orang yang menjaga kesuciannya amatlah besar, bagaimana mungkin pula Allah menelantarkannya?!Allah Ta’ala berfirman,إِنَّ اللَّهَ يَرْزُقُ مَنْ يَشَاءُ بِغَيْرِ حِسَابٍ“Sesungguhnya Allah memberi rizki kepada siapa saja yang dikehendaki-Nya tanpa batas.” (QS. Ali ‘Imran [3]: 37).Sabar dalam Menerima MusibahAdapun kesabaran dalam menghadapi musibah dapat kita wujudkan dengan memahami dengan baik bahwa di balik wabah yang Allah timpakan ini, terdapat pahala yang besar dan ampunan yang luas dari Allah kepada kita. Allah Ta’ala memberikan kita kesempatan untuk mendapatkan pahala dan ampunan tersebut tanpa batas. Di sisi lain, dengan memahami bahwa notifikasi kematian dalam pandemi ini adalah hal yang nyata. Kita pun wajib bersyukur karena dengannya akan mendorong diri kita untuk senantiasa instrospeksi dalam meningkatkan perbekalan menuju Allah Ta’ala.Semoga Allah Ta’ala senantiasa memberikan kepada kita kekuatan sabar, baik dalam ketaatan terhadap perintah-perintah-Nya, maupun dalam menjauhi larangan-larangan-Nya, serta kesabaran dalam menghadapi musibah, khususnya pandemi covid-19 yang sedang melanda. Semoga dengan seiring berjalannya waktu, kita semakin dekat dalam ketaatan kepada Allah, sehingga dengannya Allah Ta’ala dengan ke-Mahamurahan-Nya mengakhiri ujian musibah ini. Amin.Baca Juga:Penulis: Fauzan Hidayat, S.STP, MPA.Artikel: Muslim.or.id
Ajaran Islam yang paripurna telah mengakomodir seluruh lini kehidupan untuk menjadi pedoman dalam menggapai kebahagiaan dunia dan akhirat. Tidak terkecuali dengan kondisi umat manusia dewasa ini yang sedang dihadapkan dengan sebuah musibah besar yang bernama Covid-19.Sudah satu tahun lebih pandemi ini membersamai kehidupan manusia. Wabah yang kemudian menjelma menjadi musibah yang sangat berat bagi sebagian besar manusia. Dua aspek pokok kehidupan yang paling terkena imbas covid-19 adalah kesehatan dan perekonomian. Seluruh dunia saat ini fokus untuk memperbaiki kondisi kesehatan dengan melakukan berbagai ikhtiar agar terhindar dari virus serta melakukan berbagai upaya agar kondisi perekonomian kembali stabil.Sebab, kesehatan dan perekonomian bisa menjadi washilah menuju kematian. Orang yang tidak menjaga kesehatan dan orang yang tidak mendapatkan jalan untuk bertahan hidup di tengah-tengah kesulitan ekonomi masa pandemi ini juga rentan terhadap kematian baik yang disebabkan oleh penyakit maupun akibat kelaparan.Allah Ta’ala berfirman,وَلَنَبْلُوَنَّكُمْ بِشَيْءٍ مِنَ الْخَوْفِ وَالْجُوعِ وَنَقْصٍ مِنَ الْأَمْوَالِ وَالْأَنْفُسِ وَالثَّمَرَاتِ ۗ وَبَشِّرِ الصَّابِرِينَ“Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar”. (QS. Al-Baqarah : 155)Dalam tafsir As-Sa’di dijelaskan bahwa musibah/cobaan telah menjadi keharusan untuk ditimpakan kepada manusia untuk diuji dan memperjelas beda antara orang-orang yang benar dan orang yang berdusta serta antara orang yang sabar dan orang kufur.Apabila kita telisik lebih rinci bentuk-bentuk musibah tersebut. Maka dapat kita simpulkan bahwa terdapat beberapa hal yang menjadi ujian bagi manusia, yaitu: ketakutan, kelaparan, kekurangan harta dan jiwa, serta kekurangan buah-buahan. Berbagai ujian tersebut saat ini sedang kita hadapi bersama. Bagaimana cara kita menyikapi berbagai cobaan itu kemudian yang akan menjadi ukuran kualitas keimanan dan ketakwaan kita kepada Allah Ta’ala.Ujian Ketakutan dan KematianBanyak informasi yang kita dengar tentang perkembangan Covid-19 melalui berbagai sumber media. Umumnya kita ketahui bahwa varian virus yang bermutasi semakin cepat dan lebih menular. Maka berbagai perilaku manusia pun ikut berubah menyesuaikan dengan dinamisnya perkembangan virus mulai dari pengetatan protokol kesehatan, pembatasan kegiatan masyarakat, hingga penggunaan double mask yang kini menjadi tren.Mari sejenak kita renungkan, bukankah kondisi demikian menjadi bukti bahwa manusia saat ini sedang dalam ketakutan? Apakah yang ditakuti sebenarnya?Tentu saja, kematian. Kekurangan jiwa pada ayat di atas juga dimaknai sebagai hilangnya jutaan nyawa akibat dari Covid-19. Upaya dilakukan oleh manusia agar terhindar dari serangan virus yang mematikan itu merupakan hal yang wajar dan memang kita dianjurkan untuk melakukannya. Namun, tentu saja jika upaya yang dilakukan dengan niat untuk menghindar dari kematian adalah hal yang keliru. Sebab kematian merupakan sesuatu yang pasti. Allah Ta’ala telah menegaskan tentang kematian dalam firman-Nya,أَيْنَمَا تَكُونُوا يُدْرِكْكُمُ الْمَوْتُ وَلَوْ كُنْتُمْ فِي بُرُوجٍ مُشَيَّدَةٍ“Di mana saja kamu berada, kematian akan mendapatkan kamu, kendatipun kamu di dalam benteng yang tinggi lagi kokoh”. (QS. An-Nisa : 78)Artinya bahwa dalam kondisi apapun tetap saja kematian menjadi hal yang niscaya bagi umat manusia. Namun, segala ikhtiar untuk menggapai suatu akhir kehidupan yang husnul khotimah sudah barang tentu menjadi inti doa orang-orang yang beriman.Meletakkan rasa takut di kala musibah yang sedang menimpa semestinya dikuatkan dengan keyakinan bahwa Allah sedang memberikan ujian kepada manusia melalui pandemi ini. Ketakutan yang kita rasakan kiranya merupakan manifestasi dari kekhawatiran akan pahala amal ibadah kita yang masih kurang, sedangkan dosa dan kemaksiatan kita banyak sehingga bekal untuk menghadapi kematian amatlah sedikit.Oleh karenanya, ketakutan dan kekhawatiran terhadap pandemi kini kiranya dapat membawa kita untuk lebih dekat dengan Allah Ta’ala. Sebab, dalam keadaan yang serba kritis ini, notifikasi kematian dari orang-orang yang kita kenal semakin intens yang semestinya menggerakkan jiwa dan raga ini untuk lebih taat kepada-Nya.Baca Juga: 10 Nasihat Penyubur Iman di Tengah Wabah Pandemi CoronaKelaparan, Kekurangan Harta dan JiwaKondisi pandemi ternyata juga memberikan dampak terhadap hilangnya banyak lapangan pekerjaan. Para pekerja yang sebelumnya penuh dengan aktivitas kerja serta merta mendapati perputaran roda perekonomian semakin perlahan bahkan ada yang terhenti. Ancaman kelaparan pun menjadi permasalahan baru sebab sumber-sumber ekonomi semakin sulit untuk dicari. Maka, statistik angka kemiskinan di berbagai belahan bumi pun menanjak naik yang dibarengi pula dengan semakin bertambahnya masyarakat miskin sebab pandemi.Oleh karenanya, tidak jarang kita melihat bendera putih di beberapa rumah sengaja diletakkan di depan halaman pertanda bahwa ahlul bait di dalamnya sedang mengalami permasalahan serius yang berkaitan dengan pangan.Allah Ta’ala berfirman,وَضَرَبَ اللَّهُ مَثَلًا قَرْيَةً كَانَتْ آمِنَةً مُطْمَئِنَّةً يَأْتِيهَا رِزْقُهَا رَغَدًا مِنْ كُلِّ مَكَانٍ فَكَفَرَتْ بِأَنْعُمِ اللَّهِ فَأَذَاقَهَا اللَّهُ لِبَاسَ الْجُوعِ وَالْخَوْفِ بِمَا كَانُوا يَصْنَعُونَ“Dan Allah telah membuat suatu perumpamaan (dengan) sebuah negeri yang dahulunya aman lagi tenteram, rezekinya datang kepadanya melimpah ruah dari segenap tempat, tetapi (penduduk)nya mengingkari nikmat-nikmat Allah; karena itu Allah merasakan kepada mereka pakaian kelaparan dan ketakutan, disebabkan apa yang selalu mereka perbuat”. (QS. an-Nahl : 112)Ayat yang agung ini sangatlah bermakna. Maha Benar Allah, bukankah sebelumnya kita merasakan aman dan tenteram?. Tetapi, tiba-tiba kita menghadapi suatu cobaan kelaparan dan ketakutan melalui musibah wabah yang mematikan yang bahkan hingga saat ini pun kita belum berada pada titik aman. Allah menegaskan alasannya, tiada lain adalah sebab kekufuran kita terhadap nikmat-nikmat Allah Taala dengan kalimat فَكَفَرَتْ بِأَنْعُمِ اللَّهِ .Hikmah Mulia di Balik MusibahManusia memang cenderung dekat dengan kesalahan dan kekhilafan. Sebagaimana janji Iblis yang senantiasa menggoda manusia hingga hari kiamat.قَالَ فَبِمَا أَغْوَيْتَنِي لَأَقْعُدَنَّ لَهُمْ صِرَاطَكَ الْمُسْتَقِيمثُمَّ لَآتِيَنَّهُمْ مِنْ بَيْنِ أَيْدِيهِمْ وَمِنْ خَلْفِهِمْ وَعَنْ أَيْمَانِهِمْ وَعَنْ شَمَائِلِهِمْ ۖ وَلَا تَجِدُ أَكْثَرَهُمْ شَاكِرِينَ“Iblis menjawab, ‘Karena Engkau telah menghukumku tersesat, maka saya benar-benar akan (menghalang-halangi) mereka dari jalan-Mu yang lurus, kemudian saya akan mendatangi mereka dari muka dan dari belakang mereka, dari kanan dan dari kiri mereka. Dan Engkau tidak akan mendapati kebanyakan mereka bersyukur.” (QS, Al-A’râf:16-17)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,كُلُّ بَنِى آدَمَ خَطَّاءٌ، وَخَيْرُ الْخَطَّائِيْنَ التَّوَّابُوْنَ“Setiap anak Adam pasti berbuat salah, dan sebaik-baik orang yang berbuat kesalahan adalah yang bertaubat”. (HR. Ahmad (III/198); at-Tirmidzi (no. 2499); Ibnu Majah (no. 4251) dan al-Hakim (IV/244)).Maka dengan ke-Mahamurahan-Nya, Allah Ta’ala memberikan kepada kita kesempatan untuk mendapatkan pahala yang besar dan ampunan yang melimpah dari-Nya. Di antara cara Allah dalam memberikan pahala dan ampunan tersebut kepada hamba-Nya adalah diberikannya ujian yang berat. Ujian tersebut pula menjadi pertanda cinta Allah kepada hamba-Nya. Oleh karenanya, kesabaran dalam menghadapi setiap musibah dan ujian yang melanda merupakan ikhtiar untuk mendapatkan rida Allah. Sedangkan orang yang tidak sabar dan tidak rida terhadap ketetapan Allah dalam musibah ini, Allah pun akan murka kepadanya. NaudzubillahRasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ عِظَمَ الْجَزَاءِ مَعَ عِظَمِ الْبَلاَءِ وَإِنَّ اللَّهَ إِذَا أَحَبَّ قَوْمًا ابْتَلاَهُمْ فَمَنْ رَضِىَ فَلَهُ الرِّضَا وَمَنْ سَخِطَ فَلَهُ السَّخَطُ“Sesungguhnya pahala besar karena balasan untuk ujian yang berat. Sungguh, jika Allah mencintai suatu kaum, maka Dia akan menimpakan ujian untuk mereka. Barangsiapa yang rida, maka ia yang akan meraih rida Allah. Barangsiapa siapa yang tidak suka, maka Allah pun akan murka.” (HR. Ibnu Majah no. 4031, dihasankan oleh Syekh Al-Albani).Ujung dari pada memahami hakikat musibah pandemi covid-19 ini tiada lain adalah kesabaran. Sabar pula yang dapat menuntun kita agar mendapatkan rida dan ampunan dari Allah Ta’ala. Oleh karenanya, sangat penting bagi kita untuk mengetahui cara bagaimana agar kita dapat mengaplikasikan kesabaran dalam kehidupan sehari-hari khususnya dalam menghadapi wabah ini.Berkaitan dengan kesabaran, Imam al-Ghazali rahimahullah pernah berkata,والصبر على اوجه صبر على طاعة الله وصبر على محارمه وصبر على المصيبة“Sabar terdiri dari beberapa bagian, yaitu (1) sabar dalam melakukan ketaatan kepada Allah, (2) sabar dalam menjahui larangan-larangan Allah,  (3) sabar dalam menerima musibah”. (Mukasyafatul Qulub Hlm 10).Baca Juga: Doa Berlindung Dari Virus CoronaSabar dalam Melakukan Ketaatan kepada AllahUmumnya pengertian terhadap sabar dalam melakukan ketaatan kepada Allah mengandung makna bahwa hendaklah kita melaksanakan segala perintah Allah dengan rasa sabar tanpa rasa mengeluh sedikit pun. Akan tetapi, dalam situasi pandemi seperti ini ketika sebelumnya kita sudah mulai merasakan kenikmatan beribadah kepada Allah dengan melaksanakan salat lima waktu secara berjamaah di masjid, menghadiri majelis ilmu dan berbagai ibadah syar’i yang bersifat jamaah serta merta kenikmatan ibadah tersebut dengan berat hari harus kita tinggalkan demi keselamatan jiwa dari keganasan virus. Hal ini tentu saja disebabkan oleh kondisi dan keadaan yang mengharuskan kita melakukannya. Sebagaimana kaidah,درء المفاسد مقدم علي جلب المصالحMenolak sesuatu yang mendatangkan kerusakan didahulukan atas sesuatu yang mendatangkan manfaat.Maka level kesabaran kita kiranya lebih ter-upgrade dengan sendirinya. Kita harus bersabar untuk tetap taat kepada Allah Ta’ala dalam kondisi apapun. Ibadah di rumah, mengikuti kajian Islam secara online serta melakukan berbagai amaliah lainnya yang lebih individualistik sesuai dengan anjuran para ulama kita hafidzahumullah.Sabar dalam Menjahui Larangan-Larangan AllahBegitu juga kesabaran dalam menjauhi larangan-larangan Allah mengandung makna bahwa dalam keadaan perekonomian yang cukup sulit saat ini. Celah-celah untuk berbuat dosa seperti penipuan, pencurian, perjudian dan berbagai bentuk dosa lainnya tetap saja terbuka lebar. Oleh karenanya, kita dituntut untuk menahan diri dan bersabar tidak melakukan kekeliruan itu semua. Masih banyak cara lain yang halal dan lebih berkah untuk mencari nafkah. Kita harus yakin bahwa kasih sayang Allah Ta’ala terhadap orang yang menjaga kesuciannya amatlah besar, bagaimana mungkin pula Allah menelantarkannya?!Allah Ta’ala berfirman,إِنَّ اللَّهَ يَرْزُقُ مَنْ يَشَاءُ بِغَيْرِ حِسَابٍ“Sesungguhnya Allah memberi rizki kepada siapa saja yang dikehendaki-Nya tanpa batas.” (QS. Ali ‘Imran [3]: 37).Sabar dalam Menerima MusibahAdapun kesabaran dalam menghadapi musibah dapat kita wujudkan dengan memahami dengan baik bahwa di balik wabah yang Allah timpakan ini, terdapat pahala yang besar dan ampunan yang luas dari Allah kepada kita. Allah Ta’ala memberikan kita kesempatan untuk mendapatkan pahala dan ampunan tersebut tanpa batas. Di sisi lain, dengan memahami bahwa notifikasi kematian dalam pandemi ini adalah hal yang nyata. Kita pun wajib bersyukur karena dengannya akan mendorong diri kita untuk senantiasa instrospeksi dalam meningkatkan perbekalan menuju Allah Ta’ala.Semoga Allah Ta’ala senantiasa memberikan kepada kita kekuatan sabar, baik dalam ketaatan terhadap perintah-perintah-Nya, maupun dalam menjauhi larangan-larangan-Nya, serta kesabaran dalam menghadapi musibah, khususnya pandemi covid-19 yang sedang melanda. Semoga dengan seiring berjalannya waktu, kita semakin dekat dalam ketaatan kepada Allah, sehingga dengannya Allah Ta’ala dengan ke-Mahamurahan-Nya mengakhiri ujian musibah ini. Amin.Baca Juga:Penulis: Fauzan Hidayat, S.STP, MPA.Artikel: Muslim.or.id


Ajaran Islam yang paripurna telah mengakomodir seluruh lini kehidupan untuk menjadi pedoman dalam menggapai kebahagiaan dunia dan akhirat. Tidak terkecuali dengan kondisi umat manusia dewasa ini yang sedang dihadapkan dengan sebuah musibah besar yang bernama Covid-19.Sudah satu tahun lebih pandemi ini membersamai kehidupan manusia. Wabah yang kemudian menjelma menjadi musibah yang sangat berat bagi sebagian besar manusia. Dua aspek pokok kehidupan yang paling terkena imbas covid-19 adalah kesehatan dan perekonomian. Seluruh dunia saat ini fokus untuk memperbaiki kondisi kesehatan dengan melakukan berbagai ikhtiar agar terhindar dari virus serta melakukan berbagai upaya agar kondisi perekonomian kembali stabil.Sebab, kesehatan dan perekonomian bisa menjadi washilah menuju kematian. Orang yang tidak menjaga kesehatan dan orang yang tidak mendapatkan jalan untuk bertahan hidup di tengah-tengah kesulitan ekonomi masa pandemi ini juga rentan terhadap kematian baik yang disebabkan oleh penyakit maupun akibat kelaparan.Allah Ta’ala berfirman,وَلَنَبْلُوَنَّكُمْ بِشَيْءٍ مِنَ الْخَوْفِ وَالْجُوعِ وَنَقْصٍ مِنَ الْأَمْوَالِ وَالْأَنْفُسِ وَالثَّمَرَاتِ ۗ وَبَشِّرِ الصَّابِرِينَ“Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar”. (QS. Al-Baqarah : 155)Dalam tafsir As-Sa’di dijelaskan bahwa musibah/cobaan telah menjadi keharusan untuk ditimpakan kepada manusia untuk diuji dan memperjelas beda antara orang-orang yang benar dan orang yang berdusta serta antara orang yang sabar dan orang kufur.Apabila kita telisik lebih rinci bentuk-bentuk musibah tersebut. Maka dapat kita simpulkan bahwa terdapat beberapa hal yang menjadi ujian bagi manusia, yaitu: ketakutan, kelaparan, kekurangan harta dan jiwa, serta kekurangan buah-buahan. Berbagai ujian tersebut saat ini sedang kita hadapi bersama. Bagaimana cara kita menyikapi berbagai cobaan itu kemudian yang akan menjadi ukuran kualitas keimanan dan ketakwaan kita kepada Allah Ta’ala.Ujian Ketakutan dan KematianBanyak informasi yang kita dengar tentang perkembangan Covid-19 melalui berbagai sumber media. Umumnya kita ketahui bahwa varian virus yang bermutasi semakin cepat dan lebih menular. Maka berbagai perilaku manusia pun ikut berubah menyesuaikan dengan dinamisnya perkembangan virus mulai dari pengetatan protokol kesehatan, pembatasan kegiatan masyarakat, hingga penggunaan double mask yang kini menjadi tren.Mari sejenak kita renungkan, bukankah kondisi demikian menjadi bukti bahwa manusia saat ini sedang dalam ketakutan? Apakah yang ditakuti sebenarnya?Tentu saja, kematian. Kekurangan jiwa pada ayat di atas juga dimaknai sebagai hilangnya jutaan nyawa akibat dari Covid-19. Upaya dilakukan oleh manusia agar terhindar dari serangan virus yang mematikan itu merupakan hal yang wajar dan memang kita dianjurkan untuk melakukannya. Namun, tentu saja jika upaya yang dilakukan dengan niat untuk menghindar dari kematian adalah hal yang keliru. Sebab kematian merupakan sesuatu yang pasti. Allah Ta’ala telah menegaskan tentang kematian dalam firman-Nya,أَيْنَمَا تَكُونُوا يُدْرِكْكُمُ الْمَوْتُ وَلَوْ كُنْتُمْ فِي بُرُوجٍ مُشَيَّدَةٍ“Di mana saja kamu berada, kematian akan mendapatkan kamu, kendatipun kamu di dalam benteng yang tinggi lagi kokoh”. (QS. An-Nisa : 78)Artinya bahwa dalam kondisi apapun tetap saja kematian menjadi hal yang niscaya bagi umat manusia. Namun, segala ikhtiar untuk menggapai suatu akhir kehidupan yang husnul khotimah sudah barang tentu menjadi inti doa orang-orang yang beriman.Meletakkan rasa takut di kala musibah yang sedang menimpa semestinya dikuatkan dengan keyakinan bahwa Allah sedang memberikan ujian kepada manusia melalui pandemi ini. Ketakutan yang kita rasakan kiranya merupakan manifestasi dari kekhawatiran akan pahala amal ibadah kita yang masih kurang, sedangkan dosa dan kemaksiatan kita banyak sehingga bekal untuk menghadapi kematian amatlah sedikit.Oleh karenanya, ketakutan dan kekhawatiran terhadap pandemi kini kiranya dapat membawa kita untuk lebih dekat dengan Allah Ta’ala. Sebab, dalam keadaan yang serba kritis ini, notifikasi kematian dari orang-orang yang kita kenal semakin intens yang semestinya menggerakkan jiwa dan raga ini untuk lebih taat kepada-Nya.Baca Juga: 10 Nasihat Penyubur Iman di Tengah Wabah Pandemi CoronaKelaparan, Kekurangan Harta dan JiwaKondisi pandemi ternyata juga memberikan dampak terhadap hilangnya banyak lapangan pekerjaan. Para pekerja yang sebelumnya penuh dengan aktivitas kerja serta merta mendapati perputaran roda perekonomian semakin perlahan bahkan ada yang terhenti. Ancaman kelaparan pun menjadi permasalahan baru sebab sumber-sumber ekonomi semakin sulit untuk dicari. Maka, statistik angka kemiskinan di berbagai belahan bumi pun menanjak naik yang dibarengi pula dengan semakin bertambahnya masyarakat miskin sebab pandemi.Oleh karenanya, tidak jarang kita melihat bendera putih di beberapa rumah sengaja diletakkan di depan halaman pertanda bahwa ahlul bait di dalamnya sedang mengalami permasalahan serius yang berkaitan dengan pangan.Allah Ta’ala berfirman,وَضَرَبَ اللَّهُ مَثَلًا قَرْيَةً كَانَتْ آمِنَةً مُطْمَئِنَّةً يَأْتِيهَا رِزْقُهَا رَغَدًا مِنْ كُلِّ مَكَانٍ فَكَفَرَتْ بِأَنْعُمِ اللَّهِ فَأَذَاقَهَا اللَّهُ لِبَاسَ الْجُوعِ وَالْخَوْفِ بِمَا كَانُوا يَصْنَعُونَ“Dan Allah telah membuat suatu perumpamaan (dengan) sebuah negeri yang dahulunya aman lagi tenteram, rezekinya datang kepadanya melimpah ruah dari segenap tempat, tetapi (penduduk)nya mengingkari nikmat-nikmat Allah; karena itu Allah merasakan kepada mereka pakaian kelaparan dan ketakutan, disebabkan apa yang selalu mereka perbuat”. (QS. an-Nahl : 112)Ayat yang agung ini sangatlah bermakna. Maha Benar Allah, bukankah sebelumnya kita merasakan aman dan tenteram?. Tetapi, tiba-tiba kita menghadapi suatu cobaan kelaparan dan ketakutan melalui musibah wabah yang mematikan yang bahkan hingga saat ini pun kita belum berada pada titik aman. Allah menegaskan alasannya, tiada lain adalah sebab kekufuran kita terhadap nikmat-nikmat Allah Taala dengan kalimat فَكَفَرَتْ بِأَنْعُمِ اللَّهِ .Hikmah Mulia di Balik MusibahManusia memang cenderung dekat dengan kesalahan dan kekhilafan. Sebagaimana janji Iblis yang senantiasa menggoda manusia hingga hari kiamat.قَالَ فَبِمَا أَغْوَيْتَنِي لَأَقْعُدَنَّ لَهُمْ صِرَاطَكَ الْمُسْتَقِيمثُمَّ لَآتِيَنَّهُمْ مِنْ بَيْنِ أَيْدِيهِمْ وَمِنْ خَلْفِهِمْ وَعَنْ أَيْمَانِهِمْ وَعَنْ شَمَائِلِهِمْ ۖ وَلَا تَجِدُ أَكْثَرَهُمْ شَاكِرِينَ“Iblis menjawab, ‘Karena Engkau telah menghukumku tersesat, maka saya benar-benar akan (menghalang-halangi) mereka dari jalan-Mu yang lurus, kemudian saya akan mendatangi mereka dari muka dan dari belakang mereka, dari kanan dan dari kiri mereka. Dan Engkau tidak akan mendapati kebanyakan mereka bersyukur.” (QS, Al-A’râf:16-17)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,كُلُّ بَنِى آدَمَ خَطَّاءٌ، وَخَيْرُ الْخَطَّائِيْنَ التَّوَّابُوْنَ“Setiap anak Adam pasti berbuat salah, dan sebaik-baik orang yang berbuat kesalahan adalah yang bertaubat”. (HR. Ahmad (III/198); at-Tirmidzi (no. 2499); Ibnu Majah (no. 4251) dan al-Hakim (IV/244)).Maka dengan ke-Mahamurahan-Nya, Allah Ta’ala memberikan kepada kita kesempatan untuk mendapatkan pahala yang besar dan ampunan yang melimpah dari-Nya. Di antara cara Allah dalam memberikan pahala dan ampunan tersebut kepada hamba-Nya adalah diberikannya ujian yang berat. Ujian tersebut pula menjadi pertanda cinta Allah kepada hamba-Nya. Oleh karenanya, kesabaran dalam menghadapi setiap musibah dan ujian yang melanda merupakan ikhtiar untuk mendapatkan rida Allah. Sedangkan orang yang tidak sabar dan tidak rida terhadap ketetapan Allah dalam musibah ini, Allah pun akan murka kepadanya. NaudzubillahRasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ عِظَمَ الْجَزَاءِ مَعَ عِظَمِ الْبَلاَءِ وَإِنَّ اللَّهَ إِذَا أَحَبَّ قَوْمًا ابْتَلاَهُمْ فَمَنْ رَضِىَ فَلَهُ الرِّضَا وَمَنْ سَخِطَ فَلَهُ السَّخَطُ“Sesungguhnya pahala besar karena balasan untuk ujian yang berat. Sungguh, jika Allah mencintai suatu kaum, maka Dia akan menimpakan ujian untuk mereka. Barangsiapa yang rida, maka ia yang akan meraih rida Allah. Barangsiapa siapa yang tidak suka, maka Allah pun akan murka.” (HR. Ibnu Majah no. 4031, dihasankan oleh Syekh Al-Albani).Ujung dari pada memahami hakikat musibah pandemi covid-19 ini tiada lain adalah kesabaran. Sabar pula yang dapat menuntun kita agar mendapatkan rida dan ampunan dari Allah Ta’ala. Oleh karenanya, sangat penting bagi kita untuk mengetahui cara bagaimana agar kita dapat mengaplikasikan kesabaran dalam kehidupan sehari-hari khususnya dalam menghadapi wabah ini.Berkaitan dengan kesabaran, Imam al-Ghazali rahimahullah pernah berkata,والصبر على اوجه صبر على طاعة الله وصبر على محارمه وصبر على المصيبة“Sabar terdiri dari beberapa bagian, yaitu (1) sabar dalam melakukan ketaatan kepada Allah, (2) sabar dalam menjahui larangan-larangan Allah,  (3) sabar dalam menerima musibah”. (Mukasyafatul Qulub Hlm 10).Baca Juga: Doa Berlindung Dari Virus CoronaSabar dalam Melakukan Ketaatan kepada AllahUmumnya pengertian terhadap sabar dalam melakukan ketaatan kepada Allah mengandung makna bahwa hendaklah kita melaksanakan segala perintah Allah dengan rasa sabar tanpa rasa mengeluh sedikit pun. Akan tetapi, dalam situasi pandemi seperti ini ketika sebelumnya kita sudah mulai merasakan kenikmatan beribadah kepada Allah dengan melaksanakan salat lima waktu secara berjamaah di masjid, menghadiri majelis ilmu dan berbagai ibadah syar’i yang bersifat jamaah serta merta kenikmatan ibadah tersebut dengan berat hari harus kita tinggalkan demi keselamatan jiwa dari keganasan virus. Hal ini tentu saja disebabkan oleh kondisi dan keadaan yang mengharuskan kita melakukannya. Sebagaimana kaidah,درء المفاسد مقدم علي جلب المصالحMenolak sesuatu yang mendatangkan kerusakan didahulukan atas sesuatu yang mendatangkan manfaat.Maka level kesabaran kita kiranya lebih ter-upgrade dengan sendirinya. Kita harus bersabar untuk tetap taat kepada Allah Ta’ala dalam kondisi apapun. Ibadah di rumah, mengikuti kajian Islam secara online serta melakukan berbagai amaliah lainnya yang lebih individualistik sesuai dengan anjuran para ulama kita hafidzahumullah.Sabar dalam Menjahui Larangan-Larangan AllahBegitu juga kesabaran dalam menjauhi larangan-larangan Allah mengandung makna bahwa dalam keadaan perekonomian yang cukup sulit saat ini. Celah-celah untuk berbuat dosa seperti penipuan, pencurian, perjudian dan berbagai bentuk dosa lainnya tetap saja terbuka lebar. Oleh karenanya, kita dituntut untuk menahan diri dan bersabar tidak melakukan kekeliruan itu semua. Masih banyak cara lain yang halal dan lebih berkah untuk mencari nafkah. Kita harus yakin bahwa kasih sayang Allah Ta’ala terhadap orang yang menjaga kesuciannya amatlah besar, bagaimana mungkin pula Allah menelantarkannya?!Allah Ta’ala berfirman,إِنَّ اللَّهَ يَرْزُقُ مَنْ يَشَاءُ بِغَيْرِ حِسَابٍ“Sesungguhnya Allah memberi rizki kepada siapa saja yang dikehendaki-Nya tanpa batas.” (QS. Ali ‘Imran [3]: 37).Sabar dalam Menerima MusibahAdapun kesabaran dalam menghadapi musibah dapat kita wujudkan dengan memahami dengan baik bahwa di balik wabah yang Allah timpakan ini, terdapat pahala yang besar dan ampunan yang luas dari Allah kepada kita. Allah Ta’ala memberikan kita kesempatan untuk mendapatkan pahala dan ampunan tersebut tanpa batas. Di sisi lain, dengan memahami bahwa notifikasi kematian dalam pandemi ini adalah hal yang nyata. Kita pun wajib bersyukur karena dengannya akan mendorong diri kita untuk senantiasa instrospeksi dalam meningkatkan perbekalan menuju Allah Ta’ala.Semoga Allah Ta’ala senantiasa memberikan kepada kita kekuatan sabar, baik dalam ketaatan terhadap perintah-perintah-Nya, maupun dalam menjauhi larangan-larangan-Nya, serta kesabaran dalam menghadapi musibah, khususnya pandemi covid-19 yang sedang melanda. Semoga dengan seiring berjalannya waktu, kita semakin dekat dalam ketaatan kepada Allah, sehingga dengannya Allah Ta’ala dengan ke-Mahamurahan-Nya mengakhiri ujian musibah ini. Amin.Baca Juga:Penulis: Fauzan Hidayat, S.STP, MPA.Artikel: Muslim.or.id

Suami Menolak Ajakan Istri Berhubungan Intim Apakah Berdosa?

Sebagaimana telah kita ketahui bahwa ada hadis yang masyhur dan telah dikenal oleh masyarakat bahwa apabila suami mengajak istri berhubungan badan, kemudian istri menolak padahal mampu melayani suami, maka ada ancaman yang cukup besar, yaitu berupa laknat, sebagaimana hadis berikut.Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إِذَا دَعَا الرَّجُلُ امْرَأَتَهُ إِلَى فِرَاشِهِ فَأَبَتْ فَبَاتَ غَضْبَانَ عَلَيْهَا لَعَنَتْهَا المَلاَئِكَةُ حَتَّى تُصْبِحَ“Jika seorang suami mengajak istrinya ke tempat tidurnya (untuk digauli), lalu sang istri tidak memenuhi ajakannya, lantas sang suami tidur dalam kondisi marah terhadap istrinya, maka malaikat melaknat sang istri hingga subuh” (HR. Bukhari dan Muslim).Beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda,إِذَا بَاتَتِ الْمَرْأَةُ، هَاجِرَةً فِرَاشَ زَوْجِهَا، لَعَنَتْهَا الْمَلَائِكَةُ حَتَّى تُصْبِحَ“Jika seorang wanita tidur meninggalkan tempat tidur suaminya (yaitu tidak menemani suaminya), maka malaikat melaknatnya hingga pagi hari” (HR. Muslim).Hadis-hadis di atas menjelaskan bahwa ancaman yang keras karena dampak dari penolakan itu juga sangat berbahaya, baik bagi suami maupun keberlangsungan rumah tangga. Sebagaimana diketahui, syahwat laki-laki itu sangat mudah terpacu dan apabila tidak disalurkan, bisa jadi dia menyalurkan di tempat lainnya yang tidak halal. Bisa jadi juga akan muncul rasa benci terhadap istrinya, terlebih sang suami berpikir akan selingkuh mencari wanita lain.Muncul pertanyaan, bagaimana kalau sebaliknya yaitu istri yang mengajak suami berhubungan intim? Apakah suami wajib menunaikan ajakan istri? Apakah suami akan dilaknat juga apabila menolak?Berikut perkataan Prof. Dr. Khalid Al-Muslih Hafidzahullah yang menjelaskan bahwa seorang suami tetap wajib menunaikan ajakan berhubungan intim istri apabila suami mampu saat itu dan istri memang sedang punya syahwat yang tidak bisa ditahan lagi. Kecuali apabila suami tidak mampu saat itu (maaf, benar-benar tidak bisa ereksi) dan istri mampu menahan sedikit karena umumnya syahwat istri itu tidak sebagaimana laki-laki. Beliau Hafidzahullah menjelaskan,وأما امتناع الرجل عن امرأته إذا دعته فالذي يظهر أنه لا يجوز له ذلك إذا كان قادراً، وبالزوجة حاجة؛ لأنه خلاف ما أمر الله به من العشرة بالمعروف {وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ} [النساء: 19]. وقد قال الله تعالى: {وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِي عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوفِ} [البقرة: 228]، فدل ذلك على أن للزوجة من الحقوق نظير ما عليها، إلا ما دل الدليل على تخصيص أحد الزوجين به“Suami yang menolak ajakan berhubungan intim istrinya, maka pendapat terkuat yang tampak bagiku bahwa suami tidak boleh menolak apabila dia mampu dan istri sedang sangat butuh. Hal ini bertentangan dengan perintah Allah, yaitu agar bermuamalah terhadap  istri dengan cara yang baik. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,{وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ}“Dan bergaullah dengan mereka secara patut.” (QS. An Nisa: 19)Baca Juga: Benarkah Sunah Berhubungan Intim di Malam Jumat?Allah Ta’ala juga berfirman,وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِي عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوفِ“Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma’ruf.” (QS. Al-Baqarah: 228)Dalil-dalil ini menunjukkan bahwa istri memiliki hal sebagaimana kewajibannya, kecuali ada dalil yang menunjukkan kekhususan hal tersebut antara suami-istri.” (Sumber: https://ar.islamway.net/fatwa/41037)Beliau menjelaskan bahwa ancaman hadis terhadap istri tidak bisa diterapkan secara total kepada suami, karena tidak bisa diqiyaskan dan ada perbedaan. Misalnya, suami perlu ada kemampuan (maaf, ereksi) untuk bisa melayani istri. Bisa jadi seorang suami sangat kecapekan atau sedang sakit sehingga tidak punya “kemampuan” untuk melayani istri. Perbedaan lainnya adalah syahwat laki-laki berbeda dengan wanita, di mana umumnya wanita tidak mudah cepat bergelora. Beliau Hafidzahullah berkata,أما شمول الوعيد الوارد في حديث أبي هريرة فمحل نظر؛ لأن النص جاء خاصاً في امتناع المرأة من زوجها، والقياس في مثل هذا ممتنع“(Adanya pendapat bahwa) ancaman pada hadis dari Abu Hurairah tersebut mencakup (pada suami), perlu dikritisi karena nash itu khusus pada penolakan istri terhadap ajakan suaminya. Qiyas dalam kasus ini tidak diperbolehkan.” (Sumber: https://ar.islamway.net/fatwa/41037)Para suami juga tidak boleh sampai MENELANTARKAN ISTRI dan tidak menunaikan hak syahwat istri sama sekali. Seorang istri juga sebagaimana suami yang memiliki syahwat. Apabila lama tidak mendapatkan nafkah batin, sedangkan istri sangat ingin dan bahkan sampai berkata, “akan pusing, tidak nyaman, dan tidak konsentrasi bahkan tersiksa jika tidak menyalurkan”, hendaknya suami menunaikan nafkah batin istri tersebut. Meskipun suami sedang tidak berhasrat atau setengah berhasrat, dia tetap punya “kemampuan”.Para wanita juga mempunyai syahwat. Bahkan tidak sedikit juga wanita yang memiliki “keinginan” yang lebih besar, bahkan tidak disangka-sangka oleh suami mereka.Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إنما النساء شقائق الرجال“Sesungguhnya wanita itu adalah saudara kandung laki-laki” (HR. Ahmad, dinilai hasan lighairihi oleh Syu’aib Al-Arna’uth).Syekh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin Rahimahullah menjelaskan,:أنه إذا أتى أهله فقد أحسن إلى أهله، لأن المرأة عندها من الشهوة ما عند الرجل، فهي تشتهي الرجل كما يشتهيها، فإذا أتاها صار محسناً إليها وصار ذلك صدقة.“Jika seorang laki-laki ‘mendatangi’ istrinya, hendaklah ‘berbuat baik’ kepadanya. Karena wanita memiliki syahwat sebagaimana laki-laki. Wanita juga mempunyai ‘keinginan’ sebagaimana laki-laki mempunyai ‘keinginan’. Jika dia mendatangi istri dengan ‘berbuat baik’ padanya, maka ini termasuk sedekah” (Syarah Al-Arba’in An-Nawawiyah hadis ke-15).Perhatikan juga hadis Abu Darda’ yang menelantarkan istrinya karena sibuk ibadah serta kurang memperhatikan hak istri, lalu ditegur oleh Salman Al-Farisi Radhiyallahu ‘anhuma,إِنَّ لِنَفْسِكَ عَلَيْكَ حَقًّا وَلِرَبِّكَ عَلَيْكَ حَقًّا وَلِضَيْفِكَ عَلَيْكَ حَقًّا وَإِنَّ لأَهْلِكَ عَلَيْكَ حَقًّا فَأَعْطِ كُلَّ ذِى حَقٍّ حَقَّهُ“Sesungguhnya dirimu punya hak yang harus Engkau tunaikan. Tamumu punya hak yang harus Engkau tunaikan. Istrimu punya hak yang harus Engkau tunaikan. Berikan hak kepada masing-masing sesuai porsinya.”Pernyataan Salman ini dibenarkan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam (HR. Tirmidzi, disahihkan oleh al-Albani).Kesimpulan:1. Hadits ancaman istri yang menolak “ajakan” suami tidak bisa dipahami sebaliknya, yaitu ancaman laknat bagi suami juga karena keadaannya berbeda;2. Tidak boleh bagi suami menolak ajakan istri apabila dia mampu dan terlebih istrinya sedang bergejolak syahwatnya, berdasarkan keumuman dalil bahwa istri juga punya hak umum sebagaimana suami;3. Suami wajib memperhatikan nafkah batin istri, karena wanita juga punya syahwat dan butuh penyaluran. Bahkan apabila sampai tahap menelantarkan, maka suami berdosa;4. Perlu komunikasi yang baik dari pihak istri, bahwa apabila istri sangat ingin sekali dan akan berdampak buruk apabila tidak tertunaikan. Sehingga suami pun bisa memahami dan akan mengupayakan sebisa mungkinBaca Juga:Demikian, semoga bermanfaat.@ Lombok, Pulau Seribu MasjidPenyusun: Raehanul BahraenArtikel: www.muslim.or.id🔍 Allah Di Atas Arsy, Sedih Menurut Islam, Sholat Dhuha Rumaysho, Sunnah Shalat Jumat, Niat Shalat Fajar

Suami Menolak Ajakan Istri Berhubungan Intim Apakah Berdosa?

Sebagaimana telah kita ketahui bahwa ada hadis yang masyhur dan telah dikenal oleh masyarakat bahwa apabila suami mengajak istri berhubungan badan, kemudian istri menolak padahal mampu melayani suami, maka ada ancaman yang cukup besar, yaitu berupa laknat, sebagaimana hadis berikut.Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إِذَا دَعَا الرَّجُلُ امْرَأَتَهُ إِلَى فِرَاشِهِ فَأَبَتْ فَبَاتَ غَضْبَانَ عَلَيْهَا لَعَنَتْهَا المَلاَئِكَةُ حَتَّى تُصْبِحَ“Jika seorang suami mengajak istrinya ke tempat tidurnya (untuk digauli), lalu sang istri tidak memenuhi ajakannya, lantas sang suami tidur dalam kondisi marah terhadap istrinya, maka malaikat melaknat sang istri hingga subuh” (HR. Bukhari dan Muslim).Beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda,إِذَا بَاتَتِ الْمَرْأَةُ، هَاجِرَةً فِرَاشَ زَوْجِهَا، لَعَنَتْهَا الْمَلَائِكَةُ حَتَّى تُصْبِحَ“Jika seorang wanita tidur meninggalkan tempat tidur suaminya (yaitu tidak menemani suaminya), maka malaikat melaknatnya hingga pagi hari” (HR. Muslim).Hadis-hadis di atas menjelaskan bahwa ancaman yang keras karena dampak dari penolakan itu juga sangat berbahaya, baik bagi suami maupun keberlangsungan rumah tangga. Sebagaimana diketahui, syahwat laki-laki itu sangat mudah terpacu dan apabila tidak disalurkan, bisa jadi dia menyalurkan di tempat lainnya yang tidak halal. Bisa jadi juga akan muncul rasa benci terhadap istrinya, terlebih sang suami berpikir akan selingkuh mencari wanita lain.Muncul pertanyaan, bagaimana kalau sebaliknya yaitu istri yang mengajak suami berhubungan intim? Apakah suami wajib menunaikan ajakan istri? Apakah suami akan dilaknat juga apabila menolak?Berikut perkataan Prof. Dr. Khalid Al-Muslih Hafidzahullah yang menjelaskan bahwa seorang suami tetap wajib menunaikan ajakan berhubungan intim istri apabila suami mampu saat itu dan istri memang sedang punya syahwat yang tidak bisa ditahan lagi. Kecuali apabila suami tidak mampu saat itu (maaf, benar-benar tidak bisa ereksi) dan istri mampu menahan sedikit karena umumnya syahwat istri itu tidak sebagaimana laki-laki. Beliau Hafidzahullah menjelaskan,وأما امتناع الرجل عن امرأته إذا دعته فالذي يظهر أنه لا يجوز له ذلك إذا كان قادراً، وبالزوجة حاجة؛ لأنه خلاف ما أمر الله به من العشرة بالمعروف {وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ} [النساء: 19]. وقد قال الله تعالى: {وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِي عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوفِ} [البقرة: 228]، فدل ذلك على أن للزوجة من الحقوق نظير ما عليها، إلا ما دل الدليل على تخصيص أحد الزوجين به“Suami yang menolak ajakan berhubungan intim istrinya, maka pendapat terkuat yang tampak bagiku bahwa suami tidak boleh menolak apabila dia mampu dan istri sedang sangat butuh. Hal ini bertentangan dengan perintah Allah, yaitu agar bermuamalah terhadap  istri dengan cara yang baik. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,{وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ}“Dan bergaullah dengan mereka secara patut.” (QS. An Nisa: 19)Baca Juga: Benarkah Sunah Berhubungan Intim di Malam Jumat?Allah Ta’ala juga berfirman,وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِي عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوفِ“Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma’ruf.” (QS. Al-Baqarah: 228)Dalil-dalil ini menunjukkan bahwa istri memiliki hal sebagaimana kewajibannya, kecuali ada dalil yang menunjukkan kekhususan hal tersebut antara suami-istri.” (Sumber: https://ar.islamway.net/fatwa/41037)Beliau menjelaskan bahwa ancaman hadis terhadap istri tidak bisa diterapkan secara total kepada suami, karena tidak bisa diqiyaskan dan ada perbedaan. Misalnya, suami perlu ada kemampuan (maaf, ereksi) untuk bisa melayani istri. Bisa jadi seorang suami sangat kecapekan atau sedang sakit sehingga tidak punya “kemampuan” untuk melayani istri. Perbedaan lainnya adalah syahwat laki-laki berbeda dengan wanita, di mana umumnya wanita tidak mudah cepat bergelora. Beliau Hafidzahullah berkata,أما شمول الوعيد الوارد في حديث أبي هريرة فمحل نظر؛ لأن النص جاء خاصاً في امتناع المرأة من زوجها، والقياس في مثل هذا ممتنع“(Adanya pendapat bahwa) ancaman pada hadis dari Abu Hurairah tersebut mencakup (pada suami), perlu dikritisi karena nash itu khusus pada penolakan istri terhadap ajakan suaminya. Qiyas dalam kasus ini tidak diperbolehkan.” (Sumber: https://ar.islamway.net/fatwa/41037)Para suami juga tidak boleh sampai MENELANTARKAN ISTRI dan tidak menunaikan hak syahwat istri sama sekali. Seorang istri juga sebagaimana suami yang memiliki syahwat. Apabila lama tidak mendapatkan nafkah batin, sedangkan istri sangat ingin dan bahkan sampai berkata, “akan pusing, tidak nyaman, dan tidak konsentrasi bahkan tersiksa jika tidak menyalurkan”, hendaknya suami menunaikan nafkah batin istri tersebut. Meskipun suami sedang tidak berhasrat atau setengah berhasrat, dia tetap punya “kemampuan”.Para wanita juga mempunyai syahwat. Bahkan tidak sedikit juga wanita yang memiliki “keinginan” yang lebih besar, bahkan tidak disangka-sangka oleh suami mereka.Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إنما النساء شقائق الرجال“Sesungguhnya wanita itu adalah saudara kandung laki-laki” (HR. Ahmad, dinilai hasan lighairihi oleh Syu’aib Al-Arna’uth).Syekh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin Rahimahullah menjelaskan,:أنه إذا أتى أهله فقد أحسن إلى أهله، لأن المرأة عندها من الشهوة ما عند الرجل، فهي تشتهي الرجل كما يشتهيها، فإذا أتاها صار محسناً إليها وصار ذلك صدقة.“Jika seorang laki-laki ‘mendatangi’ istrinya, hendaklah ‘berbuat baik’ kepadanya. Karena wanita memiliki syahwat sebagaimana laki-laki. Wanita juga mempunyai ‘keinginan’ sebagaimana laki-laki mempunyai ‘keinginan’. Jika dia mendatangi istri dengan ‘berbuat baik’ padanya, maka ini termasuk sedekah” (Syarah Al-Arba’in An-Nawawiyah hadis ke-15).Perhatikan juga hadis Abu Darda’ yang menelantarkan istrinya karena sibuk ibadah serta kurang memperhatikan hak istri, lalu ditegur oleh Salman Al-Farisi Radhiyallahu ‘anhuma,إِنَّ لِنَفْسِكَ عَلَيْكَ حَقًّا وَلِرَبِّكَ عَلَيْكَ حَقًّا وَلِضَيْفِكَ عَلَيْكَ حَقًّا وَإِنَّ لأَهْلِكَ عَلَيْكَ حَقًّا فَأَعْطِ كُلَّ ذِى حَقٍّ حَقَّهُ“Sesungguhnya dirimu punya hak yang harus Engkau tunaikan. Tamumu punya hak yang harus Engkau tunaikan. Istrimu punya hak yang harus Engkau tunaikan. Berikan hak kepada masing-masing sesuai porsinya.”Pernyataan Salman ini dibenarkan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam (HR. Tirmidzi, disahihkan oleh al-Albani).Kesimpulan:1. Hadits ancaman istri yang menolak “ajakan” suami tidak bisa dipahami sebaliknya, yaitu ancaman laknat bagi suami juga karena keadaannya berbeda;2. Tidak boleh bagi suami menolak ajakan istri apabila dia mampu dan terlebih istrinya sedang bergejolak syahwatnya, berdasarkan keumuman dalil bahwa istri juga punya hak umum sebagaimana suami;3. Suami wajib memperhatikan nafkah batin istri, karena wanita juga punya syahwat dan butuh penyaluran. Bahkan apabila sampai tahap menelantarkan, maka suami berdosa;4. Perlu komunikasi yang baik dari pihak istri, bahwa apabila istri sangat ingin sekali dan akan berdampak buruk apabila tidak tertunaikan. Sehingga suami pun bisa memahami dan akan mengupayakan sebisa mungkinBaca Juga:Demikian, semoga bermanfaat.@ Lombok, Pulau Seribu MasjidPenyusun: Raehanul BahraenArtikel: www.muslim.or.id🔍 Allah Di Atas Arsy, Sedih Menurut Islam, Sholat Dhuha Rumaysho, Sunnah Shalat Jumat, Niat Shalat Fajar
Sebagaimana telah kita ketahui bahwa ada hadis yang masyhur dan telah dikenal oleh masyarakat bahwa apabila suami mengajak istri berhubungan badan, kemudian istri menolak padahal mampu melayani suami, maka ada ancaman yang cukup besar, yaitu berupa laknat, sebagaimana hadis berikut.Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إِذَا دَعَا الرَّجُلُ امْرَأَتَهُ إِلَى فِرَاشِهِ فَأَبَتْ فَبَاتَ غَضْبَانَ عَلَيْهَا لَعَنَتْهَا المَلاَئِكَةُ حَتَّى تُصْبِحَ“Jika seorang suami mengajak istrinya ke tempat tidurnya (untuk digauli), lalu sang istri tidak memenuhi ajakannya, lantas sang suami tidur dalam kondisi marah terhadap istrinya, maka malaikat melaknat sang istri hingga subuh” (HR. Bukhari dan Muslim).Beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda,إِذَا بَاتَتِ الْمَرْأَةُ، هَاجِرَةً فِرَاشَ زَوْجِهَا، لَعَنَتْهَا الْمَلَائِكَةُ حَتَّى تُصْبِحَ“Jika seorang wanita tidur meninggalkan tempat tidur suaminya (yaitu tidak menemani suaminya), maka malaikat melaknatnya hingga pagi hari” (HR. Muslim).Hadis-hadis di atas menjelaskan bahwa ancaman yang keras karena dampak dari penolakan itu juga sangat berbahaya, baik bagi suami maupun keberlangsungan rumah tangga. Sebagaimana diketahui, syahwat laki-laki itu sangat mudah terpacu dan apabila tidak disalurkan, bisa jadi dia menyalurkan di tempat lainnya yang tidak halal. Bisa jadi juga akan muncul rasa benci terhadap istrinya, terlebih sang suami berpikir akan selingkuh mencari wanita lain.Muncul pertanyaan, bagaimana kalau sebaliknya yaitu istri yang mengajak suami berhubungan intim? Apakah suami wajib menunaikan ajakan istri? Apakah suami akan dilaknat juga apabila menolak?Berikut perkataan Prof. Dr. Khalid Al-Muslih Hafidzahullah yang menjelaskan bahwa seorang suami tetap wajib menunaikan ajakan berhubungan intim istri apabila suami mampu saat itu dan istri memang sedang punya syahwat yang tidak bisa ditahan lagi. Kecuali apabila suami tidak mampu saat itu (maaf, benar-benar tidak bisa ereksi) dan istri mampu menahan sedikit karena umumnya syahwat istri itu tidak sebagaimana laki-laki. Beliau Hafidzahullah menjelaskan,وأما امتناع الرجل عن امرأته إذا دعته فالذي يظهر أنه لا يجوز له ذلك إذا كان قادراً، وبالزوجة حاجة؛ لأنه خلاف ما أمر الله به من العشرة بالمعروف {وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ} [النساء: 19]. وقد قال الله تعالى: {وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِي عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوفِ} [البقرة: 228]، فدل ذلك على أن للزوجة من الحقوق نظير ما عليها، إلا ما دل الدليل على تخصيص أحد الزوجين به“Suami yang menolak ajakan berhubungan intim istrinya, maka pendapat terkuat yang tampak bagiku bahwa suami tidak boleh menolak apabila dia mampu dan istri sedang sangat butuh. Hal ini bertentangan dengan perintah Allah, yaitu agar bermuamalah terhadap  istri dengan cara yang baik. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,{وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ}“Dan bergaullah dengan mereka secara patut.” (QS. An Nisa: 19)Baca Juga: Benarkah Sunah Berhubungan Intim di Malam Jumat?Allah Ta’ala juga berfirman,وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِي عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوفِ“Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma’ruf.” (QS. Al-Baqarah: 228)Dalil-dalil ini menunjukkan bahwa istri memiliki hal sebagaimana kewajibannya, kecuali ada dalil yang menunjukkan kekhususan hal tersebut antara suami-istri.” (Sumber: https://ar.islamway.net/fatwa/41037)Beliau menjelaskan bahwa ancaman hadis terhadap istri tidak bisa diterapkan secara total kepada suami, karena tidak bisa diqiyaskan dan ada perbedaan. Misalnya, suami perlu ada kemampuan (maaf, ereksi) untuk bisa melayani istri. Bisa jadi seorang suami sangat kecapekan atau sedang sakit sehingga tidak punya “kemampuan” untuk melayani istri. Perbedaan lainnya adalah syahwat laki-laki berbeda dengan wanita, di mana umumnya wanita tidak mudah cepat bergelora. Beliau Hafidzahullah berkata,أما شمول الوعيد الوارد في حديث أبي هريرة فمحل نظر؛ لأن النص جاء خاصاً في امتناع المرأة من زوجها، والقياس في مثل هذا ممتنع“(Adanya pendapat bahwa) ancaman pada hadis dari Abu Hurairah tersebut mencakup (pada suami), perlu dikritisi karena nash itu khusus pada penolakan istri terhadap ajakan suaminya. Qiyas dalam kasus ini tidak diperbolehkan.” (Sumber: https://ar.islamway.net/fatwa/41037)Para suami juga tidak boleh sampai MENELANTARKAN ISTRI dan tidak menunaikan hak syahwat istri sama sekali. Seorang istri juga sebagaimana suami yang memiliki syahwat. Apabila lama tidak mendapatkan nafkah batin, sedangkan istri sangat ingin dan bahkan sampai berkata, “akan pusing, tidak nyaman, dan tidak konsentrasi bahkan tersiksa jika tidak menyalurkan”, hendaknya suami menunaikan nafkah batin istri tersebut. Meskipun suami sedang tidak berhasrat atau setengah berhasrat, dia tetap punya “kemampuan”.Para wanita juga mempunyai syahwat. Bahkan tidak sedikit juga wanita yang memiliki “keinginan” yang lebih besar, bahkan tidak disangka-sangka oleh suami mereka.Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إنما النساء شقائق الرجال“Sesungguhnya wanita itu adalah saudara kandung laki-laki” (HR. Ahmad, dinilai hasan lighairihi oleh Syu’aib Al-Arna’uth).Syekh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin Rahimahullah menjelaskan,:أنه إذا أتى أهله فقد أحسن إلى أهله، لأن المرأة عندها من الشهوة ما عند الرجل، فهي تشتهي الرجل كما يشتهيها، فإذا أتاها صار محسناً إليها وصار ذلك صدقة.“Jika seorang laki-laki ‘mendatangi’ istrinya, hendaklah ‘berbuat baik’ kepadanya. Karena wanita memiliki syahwat sebagaimana laki-laki. Wanita juga mempunyai ‘keinginan’ sebagaimana laki-laki mempunyai ‘keinginan’. Jika dia mendatangi istri dengan ‘berbuat baik’ padanya, maka ini termasuk sedekah” (Syarah Al-Arba’in An-Nawawiyah hadis ke-15).Perhatikan juga hadis Abu Darda’ yang menelantarkan istrinya karena sibuk ibadah serta kurang memperhatikan hak istri, lalu ditegur oleh Salman Al-Farisi Radhiyallahu ‘anhuma,إِنَّ لِنَفْسِكَ عَلَيْكَ حَقًّا وَلِرَبِّكَ عَلَيْكَ حَقًّا وَلِضَيْفِكَ عَلَيْكَ حَقًّا وَإِنَّ لأَهْلِكَ عَلَيْكَ حَقًّا فَأَعْطِ كُلَّ ذِى حَقٍّ حَقَّهُ“Sesungguhnya dirimu punya hak yang harus Engkau tunaikan. Tamumu punya hak yang harus Engkau tunaikan. Istrimu punya hak yang harus Engkau tunaikan. Berikan hak kepada masing-masing sesuai porsinya.”Pernyataan Salman ini dibenarkan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam (HR. Tirmidzi, disahihkan oleh al-Albani).Kesimpulan:1. Hadits ancaman istri yang menolak “ajakan” suami tidak bisa dipahami sebaliknya, yaitu ancaman laknat bagi suami juga karena keadaannya berbeda;2. Tidak boleh bagi suami menolak ajakan istri apabila dia mampu dan terlebih istrinya sedang bergejolak syahwatnya, berdasarkan keumuman dalil bahwa istri juga punya hak umum sebagaimana suami;3. Suami wajib memperhatikan nafkah batin istri, karena wanita juga punya syahwat dan butuh penyaluran. Bahkan apabila sampai tahap menelantarkan, maka suami berdosa;4. Perlu komunikasi yang baik dari pihak istri, bahwa apabila istri sangat ingin sekali dan akan berdampak buruk apabila tidak tertunaikan. Sehingga suami pun bisa memahami dan akan mengupayakan sebisa mungkinBaca Juga:Demikian, semoga bermanfaat.@ Lombok, Pulau Seribu MasjidPenyusun: Raehanul BahraenArtikel: www.muslim.or.id🔍 Allah Di Atas Arsy, Sedih Menurut Islam, Sholat Dhuha Rumaysho, Sunnah Shalat Jumat, Niat Shalat Fajar


Sebagaimana telah kita ketahui bahwa ada hadis yang masyhur dan telah dikenal oleh masyarakat bahwa apabila suami mengajak istri berhubungan badan, kemudian istri menolak padahal mampu melayani suami, maka ada ancaman yang cukup besar, yaitu berupa laknat, sebagaimana hadis berikut.Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إِذَا دَعَا الرَّجُلُ امْرَأَتَهُ إِلَى فِرَاشِهِ فَأَبَتْ فَبَاتَ غَضْبَانَ عَلَيْهَا لَعَنَتْهَا المَلاَئِكَةُ حَتَّى تُصْبِحَ“Jika seorang suami mengajak istrinya ke tempat tidurnya (untuk digauli), lalu sang istri tidak memenuhi ajakannya, lantas sang suami tidur dalam kondisi marah terhadap istrinya, maka malaikat melaknat sang istri hingga subuh” (HR. Bukhari dan Muslim).Beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda,إِذَا بَاتَتِ الْمَرْأَةُ، هَاجِرَةً فِرَاشَ زَوْجِهَا، لَعَنَتْهَا الْمَلَائِكَةُ حَتَّى تُصْبِحَ“Jika seorang wanita tidur meninggalkan tempat tidur suaminya (yaitu tidak menemani suaminya), maka malaikat melaknatnya hingga pagi hari” (HR. Muslim).Hadis-hadis di atas menjelaskan bahwa ancaman yang keras karena dampak dari penolakan itu juga sangat berbahaya, baik bagi suami maupun keberlangsungan rumah tangga. Sebagaimana diketahui, syahwat laki-laki itu sangat mudah terpacu dan apabila tidak disalurkan, bisa jadi dia menyalurkan di tempat lainnya yang tidak halal. Bisa jadi juga akan muncul rasa benci terhadap istrinya, terlebih sang suami berpikir akan selingkuh mencari wanita lain.Muncul pertanyaan, bagaimana kalau sebaliknya yaitu istri yang mengajak suami berhubungan intim? Apakah suami wajib menunaikan ajakan istri? Apakah suami akan dilaknat juga apabila menolak?Berikut perkataan Prof. Dr. Khalid Al-Muslih Hafidzahullah yang menjelaskan bahwa seorang suami tetap wajib menunaikan ajakan berhubungan intim istri apabila suami mampu saat itu dan istri memang sedang punya syahwat yang tidak bisa ditahan lagi. Kecuali apabila suami tidak mampu saat itu (maaf, benar-benar tidak bisa ereksi) dan istri mampu menahan sedikit karena umumnya syahwat istri itu tidak sebagaimana laki-laki. Beliau Hafidzahullah menjelaskan,وأما امتناع الرجل عن امرأته إذا دعته فالذي يظهر أنه لا يجوز له ذلك إذا كان قادراً، وبالزوجة حاجة؛ لأنه خلاف ما أمر الله به من العشرة بالمعروف {وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ} [النساء: 19]. وقد قال الله تعالى: {وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِي عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوفِ} [البقرة: 228]، فدل ذلك على أن للزوجة من الحقوق نظير ما عليها، إلا ما دل الدليل على تخصيص أحد الزوجين به“Suami yang menolak ajakan berhubungan intim istrinya, maka pendapat terkuat yang tampak bagiku bahwa suami tidak boleh menolak apabila dia mampu dan istri sedang sangat butuh. Hal ini bertentangan dengan perintah Allah, yaitu agar bermuamalah terhadap  istri dengan cara yang baik. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,{وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ}“Dan bergaullah dengan mereka secara patut.” (QS. An Nisa: 19)Baca Juga: Benarkah Sunah Berhubungan Intim di Malam Jumat?Allah Ta’ala juga berfirman,وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِي عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوفِ“Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma’ruf.” (QS. Al-Baqarah: 228)Dalil-dalil ini menunjukkan bahwa istri memiliki hal sebagaimana kewajibannya, kecuali ada dalil yang menunjukkan kekhususan hal tersebut antara suami-istri.” (Sumber: https://ar.islamway.net/fatwa/41037)Beliau menjelaskan bahwa ancaman hadis terhadap istri tidak bisa diterapkan secara total kepada suami, karena tidak bisa diqiyaskan dan ada perbedaan. Misalnya, suami perlu ada kemampuan (maaf, ereksi) untuk bisa melayani istri. Bisa jadi seorang suami sangat kecapekan atau sedang sakit sehingga tidak punya “kemampuan” untuk melayani istri. Perbedaan lainnya adalah syahwat laki-laki berbeda dengan wanita, di mana umumnya wanita tidak mudah cepat bergelora. Beliau Hafidzahullah berkata,أما شمول الوعيد الوارد في حديث أبي هريرة فمحل نظر؛ لأن النص جاء خاصاً في امتناع المرأة من زوجها، والقياس في مثل هذا ممتنع“(Adanya pendapat bahwa) ancaman pada hadis dari Abu Hurairah tersebut mencakup (pada suami), perlu dikritisi karena nash itu khusus pada penolakan istri terhadap ajakan suaminya. Qiyas dalam kasus ini tidak diperbolehkan.” (Sumber: https://ar.islamway.net/fatwa/41037)Para suami juga tidak boleh sampai MENELANTARKAN ISTRI dan tidak menunaikan hak syahwat istri sama sekali. Seorang istri juga sebagaimana suami yang memiliki syahwat. Apabila lama tidak mendapatkan nafkah batin, sedangkan istri sangat ingin dan bahkan sampai berkata, “akan pusing, tidak nyaman, dan tidak konsentrasi bahkan tersiksa jika tidak menyalurkan”, hendaknya suami menunaikan nafkah batin istri tersebut. Meskipun suami sedang tidak berhasrat atau setengah berhasrat, dia tetap punya “kemampuan”.Para wanita juga mempunyai syahwat. Bahkan tidak sedikit juga wanita yang memiliki “keinginan” yang lebih besar, bahkan tidak disangka-sangka oleh suami mereka.Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إنما النساء شقائق الرجال“Sesungguhnya wanita itu adalah saudara kandung laki-laki” (HR. Ahmad, dinilai hasan lighairihi oleh Syu’aib Al-Arna’uth).Syekh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin Rahimahullah menjelaskan,:أنه إذا أتى أهله فقد أحسن إلى أهله، لأن المرأة عندها من الشهوة ما عند الرجل، فهي تشتهي الرجل كما يشتهيها، فإذا أتاها صار محسناً إليها وصار ذلك صدقة.“Jika seorang laki-laki ‘mendatangi’ istrinya, hendaklah ‘berbuat baik’ kepadanya. Karena wanita memiliki syahwat sebagaimana laki-laki. Wanita juga mempunyai ‘keinginan’ sebagaimana laki-laki mempunyai ‘keinginan’. Jika dia mendatangi istri dengan ‘berbuat baik’ padanya, maka ini termasuk sedekah” (Syarah Al-Arba’in An-Nawawiyah hadis ke-15).Perhatikan juga hadis Abu Darda’ yang menelantarkan istrinya karena sibuk ibadah serta kurang memperhatikan hak istri, lalu ditegur oleh Salman Al-Farisi Radhiyallahu ‘anhuma,إِنَّ لِنَفْسِكَ عَلَيْكَ حَقًّا وَلِرَبِّكَ عَلَيْكَ حَقًّا وَلِضَيْفِكَ عَلَيْكَ حَقًّا وَإِنَّ لأَهْلِكَ عَلَيْكَ حَقًّا فَأَعْطِ كُلَّ ذِى حَقٍّ حَقَّهُ“Sesungguhnya dirimu punya hak yang harus Engkau tunaikan. Tamumu punya hak yang harus Engkau tunaikan. Istrimu punya hak yang harus Engkau tunaikan. Berikan hak kepada masing-masing sesuai porsinya.”Pernyataan Salman ini dibenarkan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam (HR. Tirmidzi, disahihkan oleh al-Albani).Kesimpulan:1. Hadits ancaman istri yang menolak “ajakan” suami tidak bisa dipahami sebaliknya, yaitu ancaman laknat bagi suami juga karena keadaannya berbeda;2. Tidak boleh bagi suami menolak ajakan istri apabila dia mampu dan terlebih istrinya sedang bergejolak syahwatnya, berdasarkan keumuman dalil bahwa istri juga punya hak umum sebagaimana suami;3. Suami wajib memperhatikan nafkah batin istri, karena wanita juga punya syahwat dan butuh penyaluran. Bahkan apabila sampai tahap menelantarkan, maka suami berdosa;4. Perlu komunikasi yang baik dari pihak istri, bahwa apabila istri sangat ingin sekali dan akan berdampak buruk apabila tidak tertunaikan. Sehingga suami pun bisa memahami dan akan mengupayakan sebisa mungkinBaca Juga:Demikian, semoga bermanfaat.@ Lombok, Pulau Seribu MasjidPenyusun: Raehanul BahraenArtikel: www.muslim.or.id🔍 Allah Di Atas Arsy, Sedih Menurut Islam, Sholat Dhuha Rumaysho, Sunnah Shalat Jumat, Niat Shalat Fajar

Wajibnya Mempelajari dan Mentadabburi al-Qur’an

Al-Qur’an Tidak untuk Sekadar Dibaca tanpa DipelajariAllah Subhanahu wa Ta’ala menurunkan al-Qur’an sebagai pedoman dan petunjuk bagi manusia agar mereka bisa mengetahui apa yang dikehendaki dan diridai oleh Allah. Itu mengapa Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,هَـٰذَا بَصَائِرُ لِلنَّاسِ وَهُدًى وَرَحْمَةٌ لِّقَوْمٍ يُوقِنُونَ“Al-Qur’an ini adalah pedoman bagi manusia, petunjuk, dan rahmat bagi kaum yang meyakini.” [QS. al-Jatsiyah: 20]Ayat ini menjelaskan kepada kita pentingnya memahami dan merenungkan makna al-Qur’an, karena ia adalah pedoman dan petunjuk bagi kita untuk menjalani kehidupan di dunia ini. Tilawah, membaca al-Qur’an, tentunya adalah sebuah amalan ibadah yang mulia dan agung. Akan tetapi, tidak boleh bagi kita untuk sekadar membacanya saja tanpa berusaha untuk mempelajari kandungannya dan mengamalkannya.Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata,المطلوب من القرآن هو فهم معانيه والعمل به، فإن لم تكن هذه همة حافظه لم يكن من أهل العلم والدين“Yang harus kita lakukan terhadap al-Qur’an adalah memahami maknanya dan mengamalkannya. Jika hal ini bukanlah tujuan utama dari seorang penghafal al-Qur’an, maka dia tidak akan menjadi ahli ilmu dan ahli agama.” [Majmu’ Fatawa, 23: 55]Sekadar semangat untuk meng-khatam-kan al-Qur’an tanpa berusaha memahami maknanya itu, telah disinggung oleh al-Hasan al-Bashriy rahimahullah. Beliau rahimahullah berkata,يا ابن آدم، كيف يرق قلبك وإنما همتك في آخر السورة؟!“Wahai anak Adam, bagaimana hatimu bisa lembut, sementara semangatmu hanya tertuju pada bagaimana mencapai akhir surat?” [Mukhtashar Qiyamil Lail, karya al-Maruziy, hlm. 150]Baca Juga: Makna Kata “Al Wail” di Dalam AlquranTadabbur adalah Kunci untuk Merasakan Kelezatan Al-Qur’anItulah mengapa para ulama menyemangati kita untuk men-tadabbur-i dan merenungkan makna al-Qur’an, sehingga kita dapat merasakan kelezatan al-Qur’an dan dapat mengamalkan kandungannya. Misalnya, Badruddin az-Zarkasyiy rahimahullah berkata,من لم يكن له علم وفهم وتقوى وتدبر، لم يدرك من لذة القرآن شيئا.“Barangsiapa yang tidak memiliki ilmu, pemahaman, takwa, dan tadabbur, maka dia tidak akan merasakan kelezatan al-Qur’an sama sekali.” [al-Burhan fiy ‘Ulumil Qur’an, karya az-Zarkasyiy, 2: 155]Demikian pula, Ibnu Jarir ath-Thabariy rahimahullah berkata,إني لأعجب ممن قرأ القرآن ولم يعلم تأويله كيف يلتذ بقراءته.“Sungguh aku takjub kepada orang yang membaca al-Qur’an tetapi tidak mengetahui tafsirnya. Bagaimana dia bisa merasakan kelezatan dari apa yang dia baca?” [Mu’jamul Adibba’, karya Yaqut al-Hamawiy, 4: 2453]Sedikit Ayat Disertai Tadabbur atau Banyak Ayat tanpa Tadabbur?Mana yang harus kita pilih? Membaca sedikit ayat tetapi disertai tadabbur dan perenungan, atau membaca banyak ayat tetapi tanpa tadabbur sama sekali? Ibnul Qayyim rahimahullah berkata,فإذا قرأه بتفكر حتى مر بآية وهو محتاج إليها في شفاء قلبه، كررها ولو مائة مرة ولو ليلة، فقراءة آية بتفكر وتفهم خير من قراءة ختمة بغير تدبر وتفهم، وأنفع للقلب، وأدعى إلى حصول الإيمان وذوق حلاوة القرآن.“Jika seseorang membaca al-Qur’an dengan perenungan hingga sampai pada sebuah ayat yang dia butuhkan untuk mengobati hatinya, maka dia mengulang-ulang ayat tersebut walaupun sampai seratus kali atau bahkan sampai semalaman. Maka, membaca satu ayat dengan memikirkannya dan memahaminya itu lebih baik, lebih bermanfaat untuk hati, dan lebih mampu untuk memupuk iman dan merasakan manisnya al-Qur’an, daripada sekadar meng-khatam-kan al-Qur’an tanpa men-tadabburi-nya dan memahaminya.” [Miftah Daris Sa’adah, karya Ibnul Qayyim, 1: 187]Baca Juga:***Penulis: Dr. Andy Octavian Latief, M.Sc.Artikel: www.muslim.or.id

Wajibnya Mempelajari dan Mentadabburi al-Qur’an

Al-Qur’an Tidak untuk Sekadar Dibaca tanpa DipelajariAllah Subhanahu wa Ta’ala menurunkan al-Qur’an sebagai pedoman dan petunjuk bagi manusia agar mereka bisa mengetahui apa yang dikehendaki dan diridai oleh Allah. Itu mengapa Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,هَـٰذَا بَصَائِرُ لِلنَّاسِ وَهُدًى وَرَحْمَةٌ لِّقَوْمٍ يُوقِنُونَ“Al-Qur’an ini adalah pedoman bagi manusia, petunjuk, dan rahmat bagi kaum yang meyakini.” [QS. al-Jatsiyah: 20]Ayat ini menjelaskan kepada kita pentingnya memahami dan merenungkan makna al-Qur’an, karena ia adalah pedoman dan petunjuk bagi kita untuk menjalani kehidupan di dunia ini. Tilawah, membaca al-Qur’an, tentunya adalah sebuah amalan ibadah yang mulia dan agung. Akan tetapi, tidak boleh bagi kita untuk sekadar membacanya saja tanpa berusaha untuk mempelajari kandungannya dan mengamalkannya.Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata,المطلوب من القرآن هو فهم معانيه والعمل به، فإن لم تكن هذه همة حافظه لم يكن من أهل العلم والدين“Yang harus kita lakukan terhadap al-Qur’an adalah memahami maknanya dan mengamalkannya. Jika hal ini bukanlah tujuan utama dari seorang penghafal al-Qur’an, maka dia tidak akan menjadi ahli ilmu dan ahli agama.” [Majmu’ Fatawa, 23: 55]Sekadar semangat untuk meng-khatam-kan al-Qur’an tanpa berusaha memahami maknanya itu, telah disinggung oleh al-Hasan al-Bashriy rahimahullah. Beliau rahimahullah berkata,يا ابن آدم، كيف يرق قلبك وإنما همتك في آخر السورة؟!“Wahai anak Adam, bagaimana hatimu bisa lembut, sementara semangatmu hanya tertuju pada bagaimana mencapai akhir surat?” [Mukhtashar Qiyamil Lail, karya al-Maruziy, hlm. 150]Baca Juga: Makna Kata “Al Wail” di Dalam AlquranTadabbur adalah Kunci untuk Merasakan Kelezatan Al-Qur’anItulah mengapa para ulama menyemangati kita untuk men-tadabbur-i dan merenungkan makna al-Qur’an, sehingga kita dapat merasakan kelezatan al-Qur’an dan dapat mengamalkan kandungannya. Misalnya, Badruddin az-Zarkasyiy rahimahullah berkata,من لم يكن له علم وفهم وتقوى وتدبر، لم يدرك من لذة القرآن شيئا.“Barangsiapa yang tidak memiliki ilmu, pemahaman, takwa, dan tadabbur, maka dia tidak akan merasakan kelezatan al-Qur’an sama sekali.” [al-Burhan fiy ‘Ulumil Qur’an, karya az-Zarkasyiy, 2: 155]Demikian pula, Ibnu Jarir ath-Thabariy rahimahullah berkata,إني لأعجب ممن قرأ القرآن ولم يعلم تأويله كيف يلتذ بقراءته.“Sungguh aku takjub kepada orang yang membaca al-Qur’an tetapi tidak mengetahui tafsirnya. Bagaimana dia bisa merasakan kelezatan dari apa yang dia baca?” [Mu’jamul Adibba’, karya Yaqut al-Hamawiy, 4: 2453]Sedikit Ayat Disertai Tadabbur atau Banyak Ayat tanpa Tadabbur?Mana yang harus kita pilih? Membaca sedikit ayat tetapi disertai tadabbur dan perenungan, atau membaca banyak ayat tetapi tanpa tadabbur sama sekali? Ibnul Qayyim rahimahullah berkata,فإذا قرأه بتفكر حتى مر بآية وهو محتاج إليها في شفاء قلبه، كررها ولو مائة مرة ولو ليلة، فقراءة آية بتفكر وتفهم خير من قراءة ختمة بغير تدبر وتفهم، وأنفع للقلب، وأدعى إلى حصول الإيمان وذوق حلاوة القرآن.“Jika seseorang membaca al-Qur’an dengan perenungan hingga sampai pada sebuah ayat yang dia butuhkan untuk mengobati hatinya, maka dia mengulang-ulang ayat tersebut walaupun sampai seratus kali atau bahkan sampai semalaman. Maka, membaca satu ayat dengan memikirkannya dan memahaminya itu lebih baik, lebih bermanfaat untuk hati, dan lebih mampu untuk memupuk iman dan merasakan manisnya al-Qur’an, daripada sekadar meng-khatam-kan al-Qur’an tanpa men-tadabburi-nya dan memahaminya.” [Miftah Daris Sa’adah, karya Ibnul Qayyim, 1: 187]Baca Juga:***Penulis: Dr. Andy Octavian Latief, M.Sc.Artikel: www.muslim.or.id
Al-Qur’an Tidak untuk Sekadar Dibaca tanpa DipelajariAllah Subhanahu wa Ta’ala menurunkan al-Qur’an sebagai pedoman dan petunjuk bagi manusia agar mereka bisa mengetahui apa yang dikehendaki dan diridai oleh Allah. Itu mengapa Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,هَـٰذَا بَصَائِرُ لِلنَّاسِ وَهُدًى وَرَحْمَةٌ لِّقَوْمٍ يُوقِنُونَ“Al-Qur’an ini adalah pedoman bagi manusia, petunjuk, dan rahmat bagi kaum yang meyakini.” [QS. al-Jatsiyah: 20]Ayat ini menjelaskan kepada kita pentingnya memahami dan merenungkan makna al-Qur’an, karena ia adalah pedoman dan petunjuk bagi kita untuk menjalani kehidupan di dunia ini. Tilawah, membaca al-Qur’an, tentunya adalah sebuah amalan ibadah yang mulia dan agung. Akan tetapi, tidak boleh bagi kita untuk sekadar membacanya saja tanpa berusaha untuk mempelajari kandungannya dan mengamalkannya.Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata,المطلوب من القرآن هو فهم معانيه والعمل به، فإن لم تكن هذه همة حافظه لم يكن من أهل العلم والدين“Yang harus kita lakukan terhadap al-Qur’an adalah memahami maknanya dan mengamalkannya. Jika hal ini bukanlah tujuan utama dari seorang penghafal al-Qur’an, maka dia tidak akan menjadi ahli ilmu dan ahli agama.” [Majmu’ Fatawa, 23: 55]Sekadar semangat untuk meng-khatam-kan al-Qur’an tanpa berusaha memahami maknanya itu, telah disinggung oleh al-Hasan al-Bashriy rahimahullah. Beliau rahimahullah berkata,يا ابن آدم، كيف يرق قلبك وإنما همتك في آخر السورة؟!“Wahai anak Adam, bagaimana hatimu bisa lembut, sementara semangatmu hanya tertuju pada bagaimana mencapai akhir surat?” [Mukhtashar Qiyamil Lail, karya al-Maruziy, hlm. 150]Baca Juga: Makna Kata “Al Wail” di Dalam AlquranTadabbur adalah Kunci untuk Merasakan Kelezatan Al-Qur’anItulah mengapa para ulama menyemangati kita untuk men-tadabbur-i dan merenungkan makna al-Qur’an, sehingga kita dapat merasakan kelezatan al-Qur’an dan dapat mengamalkan kandungannya. Misalnya, Badruddin az-Zarkasyiy rahimahullah berkata,من لم يكن له علم وفهم وتقوى وتدبر، لم يدرك من لذة القرآن شيئا.“Barangsiapa yang tidak memiliki ilmu, pemahaman, takwa, dan tadabbur, maka dia tidak akan merasakan kelezatan al-Qur’an sama sekali.” [al-Burhan fiy ‘Ulumil Qur’an, karya az-Zarkasyiy, 2: 155]Demikian pula, Ibnu Jarir ath-Thabariy rahimahullah berkata,إني لأعجب ممن قرأ القرآن ولم يعلم تأويله كيف يلتذ بقراءته.“Sungguh aku takjub kepada orang yang membaca al-Qur’an tetapi tidak mengetahui tafsirnya. Bagaimana dia bisa merasakan kelezatan dari apa yang dia baca?” [Mu’jamul Adibba’, karya Yaqut al-Hamawiy, 4: 2453]Sedikit Ayat Disertai Tadabbur atau Banyak Ayat tanpa Tadabbur?Mana yang harus kita pilih? Membaca sedikit ayat tetapi disertai tadabbur dan perenungan, atau membaca banyak ayat tetapi tanpa tadabbur sama sekali? Ibnul Qayyim rahimahullah berkata,فإذا قرأه بتفكر حتى مر بآية وهو محتاج إليها في شفاء قلبه، كررها ولو مائة مرة ولو ليلة، فقراءة آية بتفكر وتفهم خير من قراءة ختمة بغير تدبر وتفهم، وأنفع للقلب، وأدعى إلى حصول الإيمان وذوق حلاوة القرآن.“Jika seseorang membaca al-Qur’an dengan perenungan hingga sampai pada sebuah ayat yang dia butuhkan untuk mengobati hatinya, maka dia mengulang-ulang ayat tersebut walaupun sampai seratus kali atau bahkan sampai semalaman. Maka, membaca satu ayat dengan memikirkannya dan memahaminya itu lebih baik, lebih bermanfaat untuk hati, dan lebih mampu untuk memupuk iman dan merasakan manisnya al-Qur’an, daripada sekadar meng-khatam-kan al-Qur’an tanpa men-tadabburi-nya dan memahaminya.” [Miftah Daris Sa’adah, karya Ibnul Qayyim, 1: 187]Baca Juga:***Penulis: Dr. Andy Octavian Latief, M.Sc.Artikel: www.muslim.or.id


Al-Qur’an Tidak untuk Sekadar Dibaca tanpa DipelajariAllah Subhanahu wa Ta’ala menurunkan al-Qur’an sebagai pedoman dan petunjuk bagi manusia agar mereka bisa mengetahui apa yang dikehendaki dan diridai oleh Allah. Itu mengapa Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,هَـٰذَا بَصَائِرُ لِلنَّاسِ وَهُدًى وَرَحْمَةٌ لِّقَوْمٍ يُوقِنُونَ“Al-Qur’an ini adalah pedoman bagi manusia, petunjuk, dan rahmat bagi kaum yang meyakini.” [QS. al-Jatsiyah: 20]Ayat ini menjelaskan kepada kita pentingnya memahami dan merenungkan makna al-Qur’an, karena ia adalah pedoman dan petunjuk bagi kita untuk menjalani kehidupan di dunia ini. Tilawah, membaca al-Qur’an, tentunya adalah sebuah amalan ibadah yang mulia dan agung. Akan tetapi, tidak boleh bagi kita untuk sekadar membacanya saja tanpa berusaha untuk mempelajari kandungannya dan mengamalkannya.Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata,المطلوب من القرآن هو فهم معانيه والعمل به، فإن لم تكن هذه همة حافظه لم يكن من أهل العلم والدين“Yang harus kita lakukan terhadap al-Qur’an adalah memahami maknanya dan mengamalkannya. Jika hal ini bukanlah tujuan utama dari seorang penghafal al-Qur’an, maka dia tidak akan menjadi ahli ilmu dan ahli agama.” [Majmu’ Fatawa, 23: 55]Sekadar semangat untuk meng-khatam-kan al-Qur’an tanpa berusaha memahami maknanya itu, telah disinggung oleh al-Hasan al-Bashriy rahimahullah. Beliau rahimahullah berkata,يا ابن آدم، كيف يرق قلبك وإنما همتك في آخر السورة؟!“Wahai anak Adam, bagaimana hatimu bisa lembut, sementara semangatmu hanya tertuju pada bagaimana mencapai akhir surat?” [Mukhtashar Qiyamil Lail, karya al-Maruziy, hlm. 150]Baca Juga: Makna Kata “Al Wail” di Dalam AlquranTadabbur adalah Kunci untuk Merasakan Kelezatan Al-Qur’anItulah mengapa para ulama menyemangati kita untuk men-tadabbur-i dan merenungkan makna al-Qur’an, sehingga kita dapat merasakan kelezatan al-Qur’an dan dapat mengamalkan kandungannya. Misalnya, Badruddin az-Zarkasyiy rahimahullah berkata,من لم يكن له علم وفهم وتقوى وتدبر، لم يدرك من لذة القرآن شيئا.“Barangsiapa yang tidak memiliki ilmu, pemahaman, takwa, dan tadabbur, maka dia tidak akan merasakan kelezatan al-Qur’an sama sekali.” [al-Burhan fiy ‘Ulumil Qur’an, karya az-Zarkasyiy, 2: 155]Demikian pula, Ibnu Jarir ath-Thabariy rahimahullah berkata,إني لأعجب ممن قرأ القرآن ولم يعلم تأويله كيف يلتذ بقراءته.“Sungguh aku takjub kepada orang yang membaca al-Qur’an tetapi tidak mengetahui tafsirnya. Bagaimana dia bisa merasakan kelezatan dari apa yang dia baca?” [Mu’jamul Adibba’, karya Yaqut al-Hamawiy, 4: 2453]Sedikit Ayat Disertai Tadabbur atau Banyak Ayat tanpa Tadabbur?Mana yang harus kita pilih? Membaca sedikit ayat tetapi disertai tadabbur dan perenungan, atau membaca banyak ayat tetapi tanpa tadabbur sama sekali? Ibnul Qayyim rahimahullah berkata,فإذا قرأه بتفكر حتى مر بآية وهو محتاج إليها في شفاء قلبه، كررها ولو مائة مرة ولو ليلة، فقراءة آية بتفكر وتفهم خير من قراءة ختمة بغير تدبر وتفهم، وأنفع للقلب، وأدعى إلى حصول الإيمان وذوق حلاوة القرآن.“Jika seseorang membaca al-Qur’an dengan perenungan hingga sampai pada sebuah ayat yang dia butuhkan untuk mengobati hatinya, maka dia mengulang-ulang ayat tersebut walaupun sampai seratus kali atau bahkan sampai semalaman. Maka, membaca satu ayat dengan memikirkannya dan memahaminya itu lebih baik, lebih bermanfaat untuk hati, dan lebih mampu untuk memupuk iman dan merasakan manisnya al-Qur’an, daripada sekadar meng-khatam-kan al-Qur’an tanpa men-tadabburi-nya dan memahaminya.” [Miftah Daris Sa’adah, karya Ibnul Qayyim, 1: 187]Baca Juga:***Penulis: Dr. Andy Octavian Latief, M.Sc.Artikel: www.muslim.or.id

Sikap Pertengahan Terhadap Ibnu Sina

Abu Ali Al Husain bin Abdillah al-Balkhi (wafat 427H), lebih dikenal dengan nama Ibnu Sina, adalah seorang ilmuwan ahli di bidang kedokteran, bidang filsafat, kimia dan berbagai macam ilmu lainnya. Beliau terkenal cerdas dan menguasai cukup banyak bidang ilmu. Beliau juga belajar agama, akan tetapi pelajaran agama beliau banyak terpengaruh oleh ilmu filsafat Yunani dan terpengaruh ajaran-ajaran yang menyimpang akidah Islam. Bahkan penyimpangan-penyimpangan yang ia lakukan sampai pada level mengeluarkan pelakunya dari Islam. Beliaupun ikut mendakwahkan akidah menyimpang ini, dan menulis beberapa kitab filsafat diantaranya “asy-Syifa”, “al-Isyarat”, “al-Qanun”, dan yang lainnya.Inti dari tulisan kami adalah sikap pertengahan terhadap Ibnu Sina terkait status beliau sebagai ilmuwan dan akidah beliau yang sangat jauh keluar dari Islam. Ada beberapa poin yang perlu kita perhatikan:Pertama: Banyak ulama yang sudah menganggap beliau keluar dari Islam karena akidah yang sangat melenceng dari Islam. Mungkin ini hal ini membuat “kaget” sebagian kaum muslimin di Indonesia karena selama ini mereka mengira bahwa Ibnu Sina adalah Islam dan ilmuwan Islam. Kami akan nukilkan perkataan-perkataan ulama yang menyatakan hal ini, terutama ulama yang terkenal dari mazhab Syafi’i yang merupakan mazhab mayoritas di Indonesia semisal Adz-Dzahabi, Ibnu Hajar Al-Asqalani, dan Ibnu Katsir. Masih banyak penjelasan ulama lainnya terkait akidah Ibnu Sina ini.Kedua: Status beliau sebagai seorang ilmuwan, maka kita pun memperlakukan beliau sebagaimana ilmuwan non-muslim lainnya. Tidak haram mengambil ilmu dunia bermanfaat dari beliau, selama hal itu tidak ada kaitannya dengan agama.Ketiga: Ada pendapat yang lemah (karena kebenarannya belum bisa dipastikan) bahwa beliau telah bertaubat dari akidah yang menyimpang tersebut ketika akan meninggal. Tentu kita sangat berharap ini benar. Namun demikian, pendapat ini lemah, dan yang terpenting bagi kita adalah tetap berlepas diri dan mengingatkan umat dari akidahnya yang sangat melenceng dari akidah Islam.Keempat: Tidak selayaknya kaum muslimin menamakan masjid dan sarana Islami dengan nama Ibnu Sina. Masih banyak nama-nama ilmuwan lainnya di bidang kedokteran seperti Abu Qasim Az-Zahrawi dan Ibnu An-Nafis.Mari kita bahas poin-poin ini satu-per-satu.Para Ulama Mengkafirkan Ibnu SinaBanyak ulama yang sudah menganggap beliau keluar dari Islam karena akidah yang sangat melenceng dari Islam.Kami nukilkan beberapa penjelasan ulama terkait akidah Ibnu Sina yang sangat jauh keluar dari Islam.Adz-Dzahabi setuju dengan perkataan Imam Al-Ghazali yang telah menyatakan Ibnu Sina keluar dari Islam,“وقد كفره الغزالي في كتاب “المنقذ من الضلال“Sungguh Al-Ghazali telah menyatakan Ibnu Sina keluar dari Islam dalam buku beliau, yaitu Al-Munqiz Wadh-Dhalal.” (Siyar Al-A’lam An-Nubala’, 17/535).Ibnu Hajar Al-Asqalani menjelaskan beberapa akidah Ibnu Sina yang sangat melenceng dari akidah Islam, beliau berkata:قال ابن أَبِي الدم الحموي الفقيه الشافعي، شارح الوسيط في كتابه الملل والنحل: قد اتفق العلماء على أن ابن سينا كان يقول بقدم العالم، ونفي المعاد الجسماني، ولا ينكر المعاد النفساني. ونقل عنه أنه قال: إن الله لا يعلم الجزئيات بعلم جزئي، بل بعلم كلي.“Ibnu Abi ad-Dam Al-Hamawi, pensyarah kitab Al-Wasith dalam kitab beliau Al-Milal wan Nahl telah mengatakan bahwa para ulama telah BERSEPAKAT bahwa Ibnu Sina memiliki pendapat bahwa alam semesta ini qadim (yaitu, bahwa alam semesta tidak diciptakan, namun sudah ada sejak dahulu, pent.), menafikan adanya kebangkitan jasad manusia (di hari akhir), walaupun beliau tidak mengingkari kebangkitan ruh di hari akhir. Juga dinukilkan dari beliau bahwa beliau berpendapat Allah itu tidak mengetahui hal-hal yang juz’iyyat (spesifik), Allah hanya tahu kejadian-kejadian secara global saja.” (Lisanul Mizan, 2/293).Imam Ibnu Katsir juga menjelaskan pemikiran Ibnu Sina yang jauh keluar dari Islam dan ada tiga pembahasan yang yang sangat fatal dari pemikiran Ibnu Sina, yaitu:قوله بقدم العالم وعدم المعاد الجسماني وأن الله لا يعلم الجزئيات“Dia berpendapat bahwa alam ini qadim, tidak adanya hari pembangkitan jasmani (hanya ruh), dan Allah tidak mengetahui hal-hal yang juz’iyyah (spesifik).” (Al-Bidayah Wan-Nihayah, 15/668).Demikian juga ulama lainnya menjelaskan, seperti Ibnul Qayyim yang menjelaskan bahwa Ibnu Sina ini adalah mulhid. Sebutan mulhid biasanya disematkan kepada orang yang tidak beriman kepada Allah atau memiliki keyakinan yang menyimpang tentang Allah. Ibnul Qayyim berkata,الملحد، بل رأس ملاحدة الملة“Ibnu Sina adalah mulhid. Bahkan beliau adalah pemimpinnya orang-orang mulhid.” (As-Shawaiqul Mursalah, 2/1031).Dalam kitab yang lain, Ibnul Qayyim juga menjelaskan:وكان ابن سينا كما أخبر عن نفسه قال: أنا وأبي من أهل دعوة الحاكم فكان من القرامطة الباطنية الذين لا يؤمنون بمبدأ ولا معاد ولا رب خالق ولا رسول مبعوث جاء من عند الله تعالى“Ibnu Sina, sebagaimana ia ceritakan tentang dirinya sendiri, ia berkata: Saya adalah seorang juru dakwah, seorang hakim, bagian dari sekte Qaramithah Bathiniyyah (salah satu sekte Syi’ah) yang tidak beriman terhadap penciptaan alam semesta, tidak beriman tentang adanya Rabb yang menciptakan alam semesta, tidak mengimani adanya Rasul yang diutus oleh Allah Ta’ala.” (Ighatsatul Lahafan, 2/266).Dan beberapa akidah menyimpang lainnya yang disebutkan para ulama. Jika kita perhatikan beberapa akidah menyimpang yang telah disebutkan di atas, membuat kita tidak heran jika para ulama menganggapnya keluar dari Islam. Nas’alullah as salamah wal ‘afiyah.Baca Juga: Bolehkah Mempelajari Ilmu Kedokteran Dari Buku Orang Kafir?Ibnu Sina sebagai ilmuwanAdapun status beliau sebagai seorang ilmuwan, kita terapkan perlakuan yang sama sebagaimana ilmuwan non-Muslim lainnya. Tidak mengapa mengambil ilmu duniawi yang bermanfaat dari beliau, selama hal itu tidak ada kaitannya dengan agama. Karena hukum asal muamalah duniawi itu mubah dan halal.Para ulama menjelaskan, boleh bermuamalah dengan orang kafir, termasuk mengambil ilmu duniawi yang bermanfaat dari mereka. Selama tidak mempengaruhi agama kita dan tidak menimbulkan wala’ (loyalitas) kepada mereka. Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam pun bermuamalah duniawi dengan orang non Muslim. ‘Aisyah radhiallahu ‘anha berkata,تُوُفِّيَ رَسُوْلُ اللهِ وَدِرْعُهُ مَرْهُوْنَةً عِنْدَ يَهُوْدِيٍّ فِي ثَلاَثِيْنَ صَاعًا مِنْ شَعِيْرٍ“Rasulullah wafat dalam keadaan baju besi beliau masih tergadai pada seorang Yahudi karena beliau mengambil 30 sha’ gandum.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).Ibnu Hajar Al Asqalani rahimahullah menjelaskan hadits ini dengan mengatakan,وفي الحديث جواز معاملة الكفار فيما لم يتحقق تحريم عين المتعامل فيه“Hadits ini merupakan dalil bolehnya bermuamalah dengan orang kafir selama belum terbukti keharamannya.” (Fathul Bari, 5/14).Sebagian ulama menyatakan Ibnu Sina sudah bertaubatAda pendapat yang lemah, karena kebenarannya belum bisa dipastikan, bahwa Ibnu Sina telah bertaubat dari akidah yang menyimpang di akhir hayatnya. Tentu kita sangat berharap ini benar terjadi. Kita bergembira ketika mendengar seseorang itu di atas iman, dari pada mengetahui bahwa ia keluar dari keimanan.Namun demikian, pendapat ini banyak disebutkan oleh para ulama sebagai pendapat yang lemah. Dan yang terpenting kita tetap berlepas diri dan tetap mengingatkan umat dari akidahnya yang sangat melenceng dari akidah Islam. Ketika Ibnu Katsir menyebutkan tentang Ibnu Sina dan pendapat para ulama tentang beliau, Ibnu Katsir menukil satu pendapat:ويقال: إنه تاب عند الموت, فالله سبحانه وتعالى أعلم“Terdapat pendapat bahwa beliau bertaubat di akhir hayatnya, sungguh Allah Ta’ala yang lebih mengetahui.” (Al-Bidayah Wan-Nihayah, 15/668).Di sini Ibnu Katsir menggunakan lafadz “yuqaalu”, yang termasuk shighah tamridh. Yaitu lafadz yang mengisyaratkan kelemahan riwayat atau pendapat. Tentang taubatnya Ibnu Sina juga disebutkan oleh Ibnu Khallikan dalam Wafayat al A’yaan (2/160).Namun keterangan ini bertentangan dengan keterangan banyak ulama besar yang juga pakar dalam bidang tarikh (sejarah), seperti Adz-Dzahabi, Ibnu Hajar Al-Asqalani, Ibnul Qayyim, Ibnu Taimiyah dan lainnya. Selain itu, Ibnu Sina banyak memiliki penyimpangan fatal dalam masalah akidah, sebagaimana sudah disebutkan. Sedangkan keterangan yang menyebutkan Ibnu Sina telah bertaubat, tidak menyebutkan ia bertaubat dari penyimpangan yang mana. Ini semakin melemahkan pendapat tersebut. Wallahu a’lam.Baca Juga: Sejarah Hidup Imam Al GhazaliPenggunaan Nama Ibnu Sina oleh Kaum MusliminSetelah kita ketahui sikap para ulama terhadap Ibnu Sina. Bahwa mereka menganggap Ibnu Sina keluar dari Islam. Maka tidak selayaknya kaum Muslimin memberi nama masjid, sarana dakwah, aset-aset dan syiar kaum Muslimin, dengan nama Ibnu Sina. Sebagaimana dijelaskan oleh Syaikh Abdul Aziz bin Baz, beliau berkata,” لا ينبغي للمسلمين أن يسموا محلاً بأسماء “ابن سينا “Tidak selayaknya kaum muslimin menamakan tempat dengan nama Ibnu Sina.” (Al-Fawaid Al-Jaliyyah, hal. 37).Karena melakukan hal tersebut, berarti secara tidak langsung juga memuliakan orang kafir dan merekomendasikan akidah kufurnya. Serta tidak adanya bara’ah (sikap berlepas diri) terhadap akidah-akidah yang kufur dan menyimpang. Padahal Allah Ta’ala berfirman,قَدْ كَانَتْ لَكُمْ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ فِي إِبْرَاهِيمَ وَالَّذِينَ مَعَهُ إِذْ قَالُوا لِقَوْمِهِمْ إِنَّا بُرَآءُ مِنْكُمْ وَمِمَّا تَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ كَفَرْنَا بِكُمْ وَبَدَا بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةُ وَالْبَغْضَاءُ أَبَدًا حَتَّى تُؤْمِنُوا بِاللَّهِ وَحْدَهُ“Sesungguhnya telah ada suri tauladan yang baik bagimu pada Ibrahim dan orang-orang yang bersama dengan dia; ketika mereka berkata kepada kaum mereka, ‘Sesungguhnya kami berlepas diri daripada kamu dari daripada apa yang kamu sembah selain Allah, kami ingkari (kekafiran)mu dan telah nyata antara kami dan kamu permusuhan dan kebencian buat selama-lamanya sampai kamu beriman kepada Allah saja.’” (QS. Al Mumtahanah: 4).Terlebih, masih banyak nama-nama ilmuwan lainnya di bidang kedokteran seperti Abu Qasim Az-Zahrawi dan Ibnu An-Nafis. Wallahu a’lam.Demikian pembahasan ini, semoga bermanfaatBaca Juga: Imam Syafi’i Sang Pembela Sunnah dan Hadits Nabi—@ Lombok, Pulau seribu MasjidPenyusun: dr. Raehanul Bahraen, M.Sc, Sp.PKArtikel Muslim.or.id

Sikap Pertengahan Terhadap Ibnu Sina

Abu Ali Al Husain bin Abdillah al-Balkhi (wafat 427H), lebih dikenal dengan nama Ibnu Sina, adalah seorang ilmuwan ahli di bidang kedokteran, bidang filsafat, kimia dan berbagai macam ilmu lainnya. Beliau terkenal cerdas dan menguasai cukup banyak bidang ilmu. Beliau juga belajar agama, akan tetapi pelajaran agama beliau banyak terpengaruh oleh ilmu filsafat Yunani dan terpengaruh ajaran-ajaran yang menyimpang akidah Islam. Bahkan penyimpangan-penyimpangan yang ia lakukan sampai pada level mengeluarkan pelakunya dari Islam. Beliaupun ikut mendakwahkan akidah menyimpang ini, dan menulis beberapa kitab filsafat diantaranya “asy-Syifa”, “al-Isyarat”, “al-Qanun”, dan yang lainnya.Inti dari tulisan kami adalah sikap pertengahan terhadap Ibnu Sina terkait status beliau sebagai ilmuwan dan akidah beliau yang sangat jauh keluar dari Islam. Ada beberapa poin yang perlu kita perhatikan:Pertama: Banyak ulama yang sudah menganggap beliau keluar dari Islam karena akidah yang sangat melenceng dari Islam. Mungkin ini hal ini membuat “kaget” sebagian kaum muslimin di Indonesia karena selama ini mereka mengira bahwa Ibnu Sina adalah Islam dan ilmuwan Islam. Kami akan nukilkan perkataan-perkataan ulama yang menyatakan hal ini, terutama ulama yang terkenal dari mazhab Syafi’i yang merupakan mazhab mayoritas di Indonesia semisal Adz-Dzahabi, Ibnu Hajar Al-Asqalani, dan Ibnu Katsir. Masih banyak penjelasan ulama lainnya terkait akidah Ibnu Sina ini.Kedua: Status beliau sebagai seorang ilmuwan, maka kita pun memperlakukan beliau sebagaimana ilmuwan non-muslim lainnya. Tidak haram mengambil ilmu dunia bermanfaat dari beliau, selama hal itu tidak ada kaitannya dengan agama.Ketiga: Ada pendapat yang lemah (karena kebenarannya belum bisa dipastikan) bahwa beliau telah bertaubat dari akidah yang menyimpang tersebut ketika akan meninggal. Tentu kita sangat berharap ini benar. Namun demikian, pendapat ini lemah, dan yang terpenting bagi kita adalah tetap berlepas diri dan mengingatkan umat dari akidahnya yang sangat melenceng dari akidah Islam.Keempat: Tidak selayaknya kaum muslimin menamakan masjid dan sarana Islami dengan nama Ibnu Sina. Masih banyak nama-nama ilmuwan lainnya di bidang kedokteran seperti Abu Qasim Az-Zahrawi dan Ibnu An-Nafis.Mari kita bahas poin-poin ini satu-per-satu.Para Ulama Mengkafirkan Ibnu SinaBanyak ulama yang sudah menganggap beliau keluar dari Islam karena akidah yang sangat melenceng dari Islam.Kami nukilkan beberapa penjelasan ulama terkait akidah Ibnu Sina yang sangat jauh keluar dari Islam.Adz-Dzahabi setuju dengan perkataan Imam Al-Ghazali yang telah menyatakan Ibnu Sina keluar dari Islam,“وقد كفره الغزالي في كتاب “المنقذ من الضلال“Sungguh Al-Ghazali telah menyatakan Ibnu Sina keluar dari Islam dalam buku beliau, yaitu Al-Munqiz Wadh-Dhalal.” (Siyar Al-A’lam An-Nubala’, 17/535).Ibnu Hajar Al-Asqalani menjelaskan beberapa akidah Ibnu Sina yang sangat melenceng dari akidah Islam, beliau berkata:قال ابن أَبِي الدم الحموي الفقيه الشافعي، شارح الوسيط في كتابه الملل والنحل: قد اتفق العلماء على أن ابن سينا كان يقول بقدم العالم، ونفي المعاد الجسماني، ولا ينكر المعاد النفساني. ونقل عنه أنه قال: إن الله لا يعلم الجزئيات بعلم جزئي، بل بعلم كلي.“Ibnu Abi ad-Dam Al-Hamawi, pensyarah kitab Al-Wasith dalam kitab beliau Al-Milal wan Nahl telah mengatakan bahwa para ulama telah BERSEPAKAT bahwa Ibnu Sina memiliki pendapat bahwa alam semesta ini qadim (yaitu, bahwa alam semesta tidak diciptakan, namun sudah ada sejak dahulu, pent.), menafikan adanya kebangkitan jasad manusia (di hari akhir), walaupun beliau tidak mengingkari kebangkitan ruh di hari akhir. Juga dinukilkan dari beliau bahwa beliau berpendapat Allah itu tidak mengetahui hal-hal yang juz’iyyat (spesifik), Allah hanya tahu kejadian-kejadian secara global saja.” (Lisanul Mizan, 2/293).Imam Ibnu Katsir juga menjelaskan pemikiran Ibnu Sina yang jauh keluar dari Islam dan ada tiga pembahasan yang yang sangat fatal dari pemikiran Ibnu Sina, yaitu:قوله بقدم العالم وعدم المعاد الجسماني وأن الله لا يعلم الجزئيات“Dia berpendapat bahwa alam ini qadim, tidak adanya hari pembangkitan jasmani (hanya ruh), dan Allah tidak mengetahui hal-hal yang juz’iyyah (spesifik).” (Al-Bidayah Wan-Nihayah, 15/668).Demikian juga ulama lainnya menjelaskan, seperti Ibnul Qayyim yang menjelaskan bahwa Ibnu Sina ini adalah mulhid. Sebutan mulhid biasanya disematkan kepada orang yang tidak beriman kepada Allah atau memiliki keyakinan yang menyimpang tentang Allah. Ibnul Qayyim berkata,الملحد، بل رأس ملاحدة الملة“Ibnu Sina adalah mulhid. Bahkan beliau adalah pemimpinnya orang-orang mulhid.” (As-Shawaiqul Mursalah, 2/1031).Dalam kitab yang lain, Ibnul Qayyim juga menjelaskan:وكان ابن سينا كما أخبر عن نفسه قال: أنا وأبي من أهل دعوة الحاكم فكان من القرامطة الباطنية الذين لا يؤمنون بمبدأ ولا معاد ولا رب خالق ولا رسول مبعوث جاء من عند الله تعالى“Ibnu Sina, sebagaimana ia ceritakan tentang dirinya sendiri, ia berkata: Saya adalah seorang juru dakwah, seorang hakim, bagian dari sekte Qaramithah Bathiniyyah (salah satu sekte Syi’ah) yang tidak beriman terhadap penciptaan alam semesta, tidak beriman tentang adanya Rabb yang menciptakan alam semesta, tidak mengimani adanya Rasul yang diutus oleh Allah Ta’ala.” (Ighatsatul Lahafan, 2/266).Dan beberapa akidah menyimpang lainnya yang disebutkan para ulama. Jika kita perhatikan beberapa akidah menyimpang yang telah disebutkan di atas, membuat kita tidak heran jika para ulama menganggapnya keluar dari Islam. Nas’alullah as salamah wal ‘afiyah.Baca Juga: Bolehkah Mempelajari Ilmu Kedokteran Dari Buku Orang Kafir?Ibnu Sina sebagai ilmuwanAdapun status beliau sebagai seorang ilmuwan, kita terapkan perlakuan yang sama sebagaimana ilmuwan non-Muslim lainnya. Tidak mengapa mengambil ilmu duniawi yang bermanfaat dari beliau, selama hal itu tidak ada kaitannya dengan agama. Karena hukum asal muamalah duniawi itu mubah dan halal.Para ulama menjelaskan, boleh bermuamalah dengan orang kafir, termasuk mengambil ilmu duniawi yang bermanfaat dari mereka. Selama tidak mempengaruhi agama kita dan tidak menimbulkan wala’ (loyalitas) kepada mereka. Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam pun bermuamalah duniawi dengan orang non Muslim. ‘Aisyah radhiallahu ‘anha berkata,تُوُفِّيَ رَسُوْلُ اللهِ وَدِرْعُهُ مَرْهُوْنَةً عِنْدَ يَهُوْدِيٍّ فِي ثَلاَثِيْنَ صَاعًا مِنْ شَعِيْرٍ“Rasulullah wafat dalam keadaan baju besi beliau masih tergadai pada seorang Yahudi karena beliau mengambil 30 sha’ gandum.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).Ibnu Hajar Al Asqalani rahimahullah menjelaskan hadits ini dengan mengatakan,وفي الحديث جواز معاملة الكفار فيما لم يتحقق تحريم عين المتعامل فيه“Hadits ini merupakan dalil bolehnya bermuamalah dengan orang kafir selama belum terbukti keharamannya.” (Fathul Bari, 5/14).Sebagian ulama menyatakan Ibnu Sina sudah bertaubatAda pendapat yang lemah, karena kebenarannya belum bisa dipastikan, bahwa Ibnu Sina telah bertaubat dari akidah yang menyimpang di akhir hayatnya. Tentu kita sangat berharap ini benar terjadi. Kita bergembira ketika mendengar seseorang itu di atas iman, dari pada mengetahui bahwa ia keluar dari keimanan.Namun demikian, pendapat ini banyak disebutkan oleh para ulama sebagai pendapat yang lemah. Dan yang terpenting kita tetap berlepas diri dan tetap mengingatkan umat dari akidahnya yang sangat melenceng dari akidah Islam. Ketika Ibnu Katsir menyebutkan tentang Ibnu Sina dan pendapat para ulama tentang beliau, Ibnu Katsir menukil satu pendapat:ويقال: إنه تاب عند الموت, فالله سبحانه وتعالى أعلم“Terdapat pendapat bahwa beliau bertaubat di akhir hayatnya, sungguh Allah Ta’ala yang lebih mengetahui.” (Al-Bidayah Wan-Nihayah, 15/668).Di sini Ibnu Katsir menggunakan lafadz “yuqaalu”, yang termasuk shighah tamridh. Yaitu lafadz yang mengisyaratkan kelemahan riwayat atau pendapat. Tentang taubatnya Ibnu Sina juga disebutkan oleh Ibnu Khallikan dalam Wafayat al A’yaan (2/160).Namun keterangan ini bertentangan dengan keterangan banyak ulama besar yang juga pakar dalam bidang tarikh (sejarah), seperti Adz-Dzahabi, Ibnu Hajar Al-Asqalani, Ibnul Qayyim, Ibnu Taimiyah dan lainnya. Selain itu, Ibnu Sina banyak memiliki penyimpangan fatal dalam masalah akidah, sebagaimana sudah disebutkan. Sedangkan keterangan yang menyebutkan Ibnu Sina telah bertaubat, tidak menyebutkan ia bertaubat dari penyimpangan yang mana. Ini semakin melemahkan pendapat tersebut. Wallahu a’lam.Baca Juga: Sejarah Hidup Imam Al GhazaliPenggunaan Nama Ibnu Sina oleh Kaum MusliminSetelah kita ketahui sikap para ulama terhadap Ibnu Sina. Bahwa mereka menganggap Ibnu Sina keluar dari Islam. Maka tidak selayaknya kaum Muslimin memberi nama masjid, sarana dakwah, aset-aset dan syiar kaum Muslimin, dengan nama Ibnu Sina. Sebagaimana dijelaskan oleh Syaikh Abdul Aziz bin Baz, beliau berkata,” لا ينبغي للمسلمين أن يسموا محلاً بأسماء “ابن سينا “Tidak selayaknya kaum muslimin menamakan tempat dengan nama Ibnu Sina.” (Al-Fawaid Al-Jaliyyah, hal. 37).Karena melakukan hal tersebut, berarti secara tidak langsung juga memuliakan orang kafir dan merekomendasikan akidah kufurnya. Serta tidak adanya bara’ah (sikap berlepas diri) terhadap akidah-akidah yang kufur dan menyimpang. Padahal Allah Ta’ala berfirman,قَدْ كَانَتْ لَكُمْ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ فِي إِبْرَاهِيمَ وَالَّذِينَ مَعَهُ إِذْ قَالُوا لِقَوْمِهِمْ إِنَّا بُرَآءُ مِنْكُمْ وَمِمَّا تَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ كَفَرْنَا بِكُمْ وَبَدَا بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةُ وَالْبَغْضَاءُ أَبَدًا حَتَّى تُؤْمِنُوا بِاللَّهِ وَحْدَهُ“Sesungguhnya telah ada suri tauladan yang baik bagimu pada Ibrahim dan orang-orang yang bersama dengan dia; ketika mereka berkata kepada kaum mereka, ‘Sesungguhnya kami berlepas diri daripada kamu dari daripada apa yang kamu sembah selain Allah, kami ingkari (kekafiran)mu dan telah nyata antara kami dan kamu permusuhan dan kebencian buat selama-lamanya sampai kamu beriman kepada Allah saja.’” (QS. Al Mumtahanah: 4).Terlebih, masih banyak nama-nama ilmuwan lainnya di bidang kedokteran seperti Abu Qasim Az-Zahrawi dan Ibnu An-Nafis. Wallahu a’lam.Demikian pembahasan ini, semoga bermanfaatBaca Juga: Imam Syafi’i Sang Pembela Sunnah dan Hadits Nabi—@ Lombok, Pulau seribu MasjidPenyusun: dr. Raehanul Bahraen, M.Sc, Sp.PKArtikel Muslim.or.id
Abu Ali Al Husain bin Abdillah al-Balkhi (wafat 427H), lebih dikenal dengan nama Ibnu Sina, adalah seorang ilmuwan ahli di bidang kedokteran, bidang filsafat, kimia dan berbagai macam ilmu lainnya. Beliau terkenal cerdas dan menguasai cukup banyak bidang ilmu. Beliau juga belajar agama, akan tetapi pelajaran agama beliau banyak terpengaruh oleh ilmu filsafat Yunani dan terpengaruh ajaran-ajaran yang menyimpang akidah Islam. Bahkan penyimpangan-penyimpangan yang ia lakukan sampai pada level mengeluarkan pelakunya dari Islam. Beliaupun ikut mendakwahkan akidah menyimpang ini, dan menulis beberapa kitab filsafat diantaranya “asy-Syifa”, “al-Isyarat”, “al-Qanun”, dan yang lainnya.Inti dari tulisan kami adalah sikap pertengahan terhadap Ibnu Sina terkait status beliau sebagai ilmuwan dan akidah beliau yang sangat jauh keluar dari Islam. Ada beberapa poin yang perlu kita perhatikan:Pertama: Banyak ulama yang sudah menganggap beliau keluar dari Islam karena akidah yang sangat melenceng dari Islam. Mungkin ini hal ini membuat “kaget” sebagian kaum muslimin di Indonesia karena selama ini mereka mengira bahwa Ibnu Sina adalah Islam dan ilmuwan Islam. Kami akan nukilkan perkataan-perkataan ulama yang menyatakan hal ini, terutama ulama yang terkenal dari mazhab Syafi’i yang merupakan mazhab mayoritas di Indonesia semisal Adz-Dzahabi, Ibnu Hajar Al-Asqalani, dan Ibnu Katsir. Masih banyak penjelasan ulama lainnya terkait akidah Ibnu Sina ini.Kedua: Status beliau sebagai seorang ilmuwan, maka kita pun memperlakukan beliau sebagaimana ilmuwan non-muslim lainnya. Tidak haram mengambil ilmu dunia bermanfaat dari beliau, selama hal itu tidak ada kaitannya dengan agama.Ketiga: Ada pendapat yang lemah (karena kebenarannya belum bisa dipastikan) bahwa beliau telah bertaubat dari akidah yang menyimpang tersebut ketika akan meninggal. Tentu kita sangat berharap ini benar. Namun demikian, pendapat ini lemah, dan yang terpenting bagi kita adalah tetap berlepas diri dan mengingatkan umat dari akidahnya yang sangat melenceng dari akidah Islam.Keempat: Tidak selayaknya kaum muslimin menamakan masjid dan sarana Islami dengan nama Ibnu Sina. Masih banyak nama-nama ilmuwan lainnya di bidang kedokteran seperti Abu Qasim Az-Zahrawi dan Ibnu An-Nafis.Mari kita bahas poin-poin ini satu-per-satu.Para Ulama Mengkafirkan Ibnu SinaBanyak ulama yang sudah menganggap beliau keluar dari Islam karena akidah yang sangat melenceng dari Islam.Kami nukilkan beberapa penjelasan ulama terkait akidah Ibnu Sina yang sangat jauh keluar dari Islam.Adz-Dzahabi setuju dengan perkataan Imam Al-Ghazali yang telah menyatakan Ibnu Sina keluar dari Islam,“وقد كفره الغزالي في كتاب “المنقذ من الضلال“Sungguh Al-Ghazali telah menyatakan Ibnu Sina keluar dari Islam dalam buku beliau, yaitu Al-Munqiz Wadh-Dhalal.” (Siyar Al-A’lam An-Nubala’, 17/535).Ibnu Hajar Al-Asqalani menjelaskan beberapa akidah Ibnu Sina yang sangat melenceng dari akidah Islam, beliau berkata:قال ابن أَبِي الدم الحموي الفقيه الشافعي، شارح الوسيط في كتابه الملل والنحل: قد اتفق العلماء على أن ابن سينا كان يقول بقدم العالم، ونفي المعاد الجسماني، ولا ينكر المعاد النفساني. ونقل عنه أنه قال: إن الله لا يعلم الجزئيات بعلم جزئي، بل بعلم كلي.“Ibnu Abi ad-Dam Al-Hamawi, pensyarah kitab Al-Wasith dalam kitab beliau Al-Milal wan Nahl telah mengatakan bahwa para ulama telah BERSEPAKAT bahwa Ibnu Sina memiliki pendapat bahwa alam semesta ini qadim (yaitu, bahwa alam semesta tidak diciptakan, namun sudah ada sejak dahulu, pent.), menafikan adanya kebangkitan jasad manusia (di hari akhir), walaupun beliau tidak mengingkari kebangkitan ruh di hari akhir. Juga dinukilkan dari beliau bahwa beliau berpendapat Allah itu tidak mengetahui hal-hal yang juz’iyyat (spesifik), Allah hanya tahu kejadian-kejadian secara global saja.” (Lisanul Mizan, 2/293).Imam Ibnu Katsir juga menjelaskan pemikiran Ibnu Sina yang jauh keluar dari Islam dan ada tiga pembahasan yang yang sangat fatal dari pemikiran Ibnu Sina, yaitu:قوله بقدم العالم وعدم المعاد الجسماني وأن الله لا يعلم الجزئيات“Dia berpendapat bahwa alam ini qadim, tidak adanya hari pembangkitan jasmani (hanya ruh), dan Allah tidak mengetahui hal-hal yang juz’iyyah (spesifik).” (Al-Bidayah Wan-Nihayah, 15/668).Demikian juga ulama lainnya menjelaskan, seperti Ibnul Qayyim yang menjelaskan bahwa Ibnu Sina ini adalah mulhid. Sebutan mulhid biasanya disematkan kepada orang yang tidak beriman kepada Allah atau memiliki keyakinan yang menyimpang tentang Allah. Ibnul Qayyim berkata,الملحد، بل رأس ملاحدة الملة“Ibnu Sina adalah mulhid. Bahkan beliau adalah pemimpinnya orang-orang mulhid.” (As-Shawaiqul Mursalah, 2/1031).Dalam kitab yang lain, Ibnul Qayyim juga menjelaskan:وكان ابن سينا كما أخبر عن نفسه قال: أنا وأبي من أهل دعوة الحاكم فكان من القرامطة الباطنية الذين لا يؤمنون بمبدأ ولا معاد ولا رب خالق ولا رسول مبعوث جاء من عند الله تعالى“Ibnu Sina, sebagaimana ia ceritakan tentang dirinya sendiri, ia berkata: Saya adalah seorang juru dakwah, seorang hakim, bagian dari sekte Qaramithah Bathiniyyah (salah satu sekte Syi’ah) yang tidak beriman terhadap penciptaan alam semesta, tidak beriman tentang adanya Rabb yang menciptakan alam semesta, tidak mengimani adanya Rasul yang diutus oleh Allah Ta’ala.” (Ighatsatul Lahafan, 2/266).Dan beberapa akidah menyimpang lainnya yang disebutkan para ulama. Jika kita perhatikan beberapa akidah menyimpang yang telah disebutkan di atas, membuat kita tidak heran jika para ulama menganggapnya keluar dari Islam. Nas’alullah as salamah wal ‘afiyah.Baca Juga: Bolehkah Mempelajari Ilmu Kedokteran Dari Buku Orang Kafir?Ibnu Sina sebagai ilmuwanAdapun status beliau sebagai seorang ilmuwan, kita terapkan perlakuan yang sama sebagaimana ilmuwan non-Muslim lainnya. Tidak mengapa mengambil ilmu duniawi yang bermanfaat dari beliau, selama hal itu tidak ada kaitannya dengan agama. Karena hukum asal muamalah duniawi itu mubah dan halal.Para ulama menjelaskan, boleh bermuamalah dengan orang kafir, termasuk mengambil ilmu duniawi yang bermanfaat dari mereka. Selama tidak mempengaruhi agama kita dan tidak menimbulkan wala’ (loyalitas) kepada mereka. Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam pun bermuamalah duniawi dengan orang non Muslim. ‘Aisyah radhiallahu ‘anha berkata,تُوُفِّيَ رَسُوْلُ اللهِ وَدِرْعُهُ مَرْهُوْنَةً عِنْدَ يَهُوْدِيٍّ فِي ثَلاَثِيْنَ صَاعًا مِنْ شَعِيْرٍ“Rasulullah wafat dalam keadaan baju besi beliau masih tergadai pada seorang Yahudi karena beliau mengambil 30 sha’ gandum.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).Ibnu Hajar Al Asqalani rahimahullah menjelaskan hadits ini dengan mengatakan,وفي الحديث جواز معاملة الكفار فيما لم يتحقق تحريم عين المتعامل فيه“Hadits ini merupakan dalil bolehnya bermuamalah dengan orang kafir selama belum terbukti keharamannya.” (Fathul Bari, 5/14).Sebagian ulama menyatakan Ibnu Sina sudah bertaubatAda pendapat yang lemah, karena kebenarannya belum bisa dipastikan, bahwa Ibnu Sina telah bertaubat dari akidah yang menyimpang di akhir hayatnya. Tentu kita sangat berharap ini benar terjadi. Kita bergembira ketika mendengar seseorang itu di atas iman, dari pada mengetahui bahwa ia keluar dari keimanan.Namun demikian, pendapat ini banyak disebutkan oleh para ulama sebagai pendapat yang lemah. Dan yang terpenting kita tetap berlepas diri dan tetap mengingatkan umat dari akidahnya yang sangat melenceng dari akidah Islam. Ketika Ibnu Katsir menyebutkan tentang Ibnu Sina dan pendapat para ulama tentang beliau, Ibnu Katsir menukil satu pendapat:ويقال: إنه تاب عند الموت, فالله سبحانه وتعالى أعلم“Terdapat pendapat bahwa beliau bertaubat di akhir hayatnya, sungguh Allah Ta’ala yang lebih mengetahui.” (Al-Bidayah Wan-Nihayah, 15/668).Di sini Ibnu Katsir menggunakan lafadz “yuqaalu”, yang termasuk shighah tamridh. Yaitu lafadz yang mengisyaratkan kelemahan riwayat atau pendapat. Tentang taubatnya Ibnu Sina juga disebutkan oleh Ibnu Khallikan dalam Wafayat al A’yaan (2/160).Namun keterangan ini bertentangan dengan keterangan banyak ulama besar yang juga pakar dalam bidang tarikh (sejarah), seperti Adz-Dzahabi, Ibnu Hajar Al-Asqalani, Ibnul Qayyim, Ibnu Taimiyah dan lainnya. Selain itu, Ibnu Sina banyak memiliki penyimpangan fatal dalam masalah akidah, sebagaimana sudah disebutkan. Sedangkan keterangan yang menyebutkan Ibnu Sina telah bertaubat, tidak menyebutkan ia bertaubat dari penyimpangan yang mana. Ini semakin melemahkan pendapat tersebut. Wallahu a’lam.Baca Juga: Sejarah Hidup Imam Al GhazaliPenggunaan Nama Ibnu Sina oleh Kaum MusliminSetelah kita ketahui sikap para ulama terhadap Ibnu Sina. Bahwa mereka menganggap Ibnu Sina keluar dari Islam. Maka tidak selayaknya kaum Muslimin memberi nama masjid, sarana dakwah, aset-aset dan syiar kaum Muslimin, dengan nama Ibnu Sina. Sebagaimana dijelaskan oleh Syaikh Abdul Aziz bin Baz, beliau berkata,” لا ينبغي للمسلمين أن يسموا محلاً بأسماء “ابن سينا “Tidak selayaknya kaum muslimin menamakan tempat dengan nama Ibnu Sina.” (Al-Fawaid Al-Jaliyyah, hal. 37).Karena melakukan hal tersebut, berarti secara tidak langsung juga memuliakan orang kafir dan merekomendasikan akidah kufurnya. Serta tidak adanya bara’ah (sikap berlepas diri) terhadap akidah-akidah yang kufur dan menyimpang. Padahal Allah Ta’ala berfirman,قَدْ كَانَتْ لَكُمْ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ فِي إِبْرَاهِيمَ وَالَّذِينَ مَعَهُ إِذْ قَالُوا لِقَوْمِهِمْ إِنَّا بُرَآءُ مِنْكُمْ وَمِمَّا تَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ كَفَرْنَا بِكُمْ وَبَدَا بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةُ وَالْبَغْضَاءُ أَبَدًا حَتَّى تُؤْمِنُوا بِاللَّهِ وَحْدَهُ“Sesungguhnya telah ada suri tauladan yang baik bagimu pada Ibrahim dan orang-orang yang bersama dengan dia; ketika mereka berkata kepada kaum mereka, ‘Sesungguhnya kami berlepas diri daripada kamu dari daripada apa yang kamu sembah selain Allah, kami ingkari (kekafiran)mu dan telah nyata antara kami dan kamu permusuhan dan kebencian buat selama-lamanya sampai kamu beriman kepada Allah saja.’” (QS. Al Mumtahanah: 4).Terlebih, masih banyak nama-nama ilmuwan lainnya di bidang kedokteran seperti Abu Qasim Az-Zahrawi dan Ibnu An-Nafis. Wallahu a’lam.Demikian pembahasan ini, semoga bermanfaatBaca Juga: Imam Syafi’i Sang Pembela Sunnah dan Hadits Nabi—@ Lombok, Pulau seribu MasjidPenyusun: dr. Raehanul Bahraen, M.Sc, Sp.PKArtikel Muslim.or.id


Abu Ali Al Husain bin Abdillah al-Balkhi (wafat 427H), lebih dikenal dengan nama Ibnu Sina, adalah seorang ilmuwan ahli di bidang kedokteran, bidang filsafat, kimia dan berbagai macam ilmu lainnya. Beliau terkenal cerdas dan menguasai cukup banyak bidang ilmu. Beliau juga belajar agama, akan tetapi pelajaran agama beliau banyak terpengaruh oleh ilmu filsafat Yunani dan terpengaruh ajaran-ajaran yang menyimpang akidah Islam. Bahkan penyimpangan-penyimpangan yang ia lakukan sampai pada level mengeluarkan pelakunya dari Islam. Beliaupun ikut mendakwahkan akidah menyimpang ini, dan menulis beberapa kitab filsafat diantaranya “asy-Syifa”, “al-Isyarat”, “al-Qanun”, dan yang lainnya.Inti dari tulisan kami adalah sikap pertengahan terhadap Ibnu Sina terkait status beliau sebagai ilmuwan dan akidah beliau yang sangat jauh keluar dari Islam. Ada beberapa poin yang perlu kita perhatikan:Pertama: Banyak ulama yang sudah menganggap beliau keluar dari Islam karena akidah yang sangat melenceng dari Islam. Mungkin ini hal ini membuat “kaget” sebagian kaum muslimin di Indonesia karena selama ini mereka mengira bahwa Ibnu Sina adalah Islam dan ilmuwan Islam. Kami akan nukilkan perkataan-perkataan ulama yang menyatakan hal ini, terutama ulama yang terkenal dari mazhab Syafi’i yang merupakan mazhab mayoritas di Indonesia semisal Adz-Dzahabi, Ibnu Hajar Al-Asqalani, dan Ibnu Katsir. Masih banyak penjelasan ulama lainnya terkait akidah Ibnu Sina ini.Kedua: Status beliau sebagai seorang ilmuwan, maka kita pun memperlakukan beliau sebagaimana ilmuwan non-muslim lainnya. Tidak haram mengambil ilmu dunia bermanfaat dari beliau, selama hal itu tidak ada kaitannya dengan agama.Ketiga: Ada pendapat yang lemah (karena kebenarannya belum bisa dipastikan) bahwa beliau telah bertaubat dari akidah yang menyimpang tersebut ketika akan meninggal. Tentu kita sangat berharap ini benar. Namun demikian, pendapat ini lemah, dan yang terpenting bagi kita adalah tetap berlepas diri dan mengingatkan umat dari akidahnya yang sangat melenceng dari akidah Islam.Keempat: Tidak selayaknya kaum muslimin menamakan masjid dan sarana Islami dengan nama Ibnu Sina. Masih banyak nama-nama ilmuwan lainnya di bidang kedokteran seperti Abu Qasim Az-Zahrawi dan Ibnu An-Nafis.Mari kita bahas poin-poin ini satu-per-satu.Para Ulama Mengkafirkan Ibnu SinaBanyak ulama yang sudah menganggap beliau keluar dari Islam karena akidah yang sangat melenceng dari Islam.Kami nukilkan beberapa penjelasan ulama terkait akidah Ibnu Sina yang sangat jauh keluar dari Islam.Adz-Dzahabi setuju dengan perkataan Imam Al-Ghazali yang telah menyatakan Ibnu Sina keluar dari Islam,“وقد كفره الغزالي في كتاب “المنقذ من الضلال“Sungguh Al-Ghazali telah menyatakan Ibnu Sina keluar dari Islam dalam buku beliau, yaitu Al-Munqiz Wadh-Dhalal.” (Siyar Al-A’lam An-Nubala’, 17/535).Ibnu Hajar Al-Asqalani menjelaskan beberapa akidah Ibnu Sina yang sangat melenceng dari akidah Islam, beliau berkata:قال ابن أَبِي الدم الحموي الفقيه الشافعي، شارح الوسيط في كتابه الملل والنحل: قد اتفق العلماء على أن ابن سينا كان يقول بقدم العالم، ونفي المعاد الجسماني، ولا ينكر المعاد النفساني. ونقل عنه أنه قال: إن الله لا يعلم الجزئيات بعلم جزئي، بل بعلم كلي.“Ibnu Abi ad-Dam Al-Hamawi, pensyarah kitab Al-Wasith dalam kitab beliau Al-Milal wan Nahl telah mengatakan bahwa para ulama telah BERSEPAKAT bahwa Ibnu Sina memiliki pendapat bahwa alam semesta ini qadim (yaitu, bahwa alam semesta tidak diciptakan, namun sudah ada sejak dahulu, pent.), menafikan adanya kebangkitan jasad manusia (di hari akhir), walaupun beliau tidak mengingkari kebangkitan ruh di hari akhir. Juga dinukilkan dari beliau bahwa beliau berpendapat Allah itu tidak mengetahui hal-hal yang juz’iyyat (spesifik), Allah hanya tahu kejadian-kejadian secara global saja.” (Lisanul Mizan, 2/293).Imam Ibnu Katsir juga menjelaskan pemikiran Ibnu Sina yang jauh keluar dari Islam dan ada tiga pembahasan yang yang sangat fatal dari pemikiran Ibnu Sina, yaitu:قوله بقدم العالم وعدم المعاد الجسماني وأن الله لا يعلم الجزئيات“Dia berpendapat bahwa alam ini qadim, tidak adanya hari pembangkitan jasmani (hanya ruh), dan Allah tidak mengetahui hal-hal yang juz’iyyah (spesifik).” (Al-Bidayah Wan-Nihayah, 15/668).Demikian juga ulama lainnya menjelaskan, seperti Ibnul Qayyim yang menjelaskan bahwa Ibnu Sina ini adalah mulhid. Sebutan mulhid biasanya disematkan kepada orang yang tidak beriman kepada Allah atau memiliki keyakinan yang menyimpang tentang Allah. Ibnul Qayyim berkata,الملحد، بل رأس ملاحدة الملة“Ibnu Sina adalah mulhid. Bahkan beliau adalah pemimpinnya orang-orang mulhid.” (As-Shawaiqul Mursalah, 2/1031).Dalam kitab yang lain, Ibnul Qayyim juga menjelaskan:وكان ابن سينا كما أخبر عن نفسه قال: أنا وأبي من أهل دعوة الحاكم فكان من القرامطة الباطنية الذين لا يؤمنون بمبدأ ولا معاد ولا رب خالق ولا رسول مبعوث جاء من عند الله تعالى“Ibnu Sina, sebagaimana ia ceritakan tentang dirinya sendiri, ia berkata: Saya adalah seorang juru dakwah, seorang hakim, bagian dari sekte Qaramithah Bathiniyyah (salah satu sekte Syi’ah) yang tidak beriman terhadap penciptaan alam semesta, tidak beriman tentang adanya Rabb yang menciptakan alam semesta, tidak mengimani adanya Rasul yang diutus oleh Allah Ta’ala.” (Ighatsatul Lahafan, 2/266).Dan beberapa akidah menyimpang lainnya yang disebutkan para ulama. Jika kita perhatikan beberapa akidah menyimpang yang telah disebutkan di atas, membuat kita tidak heran jika para ulama menganggapnya keluar dari Islam. Nas’alullah as salamah wal ‘afiyah.Baca Juga: Bolehkah Mempelajari Ilmu Kedokteran Dari Buku Orang Kafir?Ibnu Sina sebagai ilmuwanAdapun status beliau sebagai seorang ilmuwan, kita terapkan perlakuan yang sama sebagaimana ilmuwan non-Muslim lainnya. Tidak mengapa mengambil ilmu duniawi yang bermanfaat dari beliau, selama hal itu tidak ada kaitannya dengan agama. Karena hukum asal muamalah duniawi itu mubah dan halal.Para ulama menjelaskan, boleh bermuamalah dengan orang kafir, termasuk mengambil ilmu duniawi yang bermanfaat dari mereka. Selama tidak mempengaruhi agama kita dan tidak menimbulkan wala’ (loyalitas) kepada mereka. Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam pun bermuamalah duniawi dengan orang non Muslim. ‘Aisyah radhiallahu ‘anha berkata,تُوُفِّيَ رَسُوْلُ اللهِ وَدِرْعُهُ مَرْهُوْنَةً عِنْدَ يَهُوْدِيٍّ فِي ثَلاَثِيْنَ صَاعًا مِنْ شَعِيْرٍ“Rasulullah wafat dalam keadaan baju besi beliau masih tergadai pada seorang Yahudi karena beliau mengambil 30 sha’ gandum.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).Ibnu Hajar Al Asqalani rahimahullah menjelaskan hadits ini dengan mengatakan,وفي الحديث جواز معاملة الكفار فيما لم يتحقق تحريم عين المتعامل فيه“Hadits ini merupakan dalil bolehnya bermuamalah dengan orang kafir selama belum terbukti keharamannya.” (Fathul Bari, 5/14).Sebagian ulama menyatakan Ibnu Sina sudah bertaubatAda pendapat yang lemah, karena kebenarannya belum bisa dipastikan, bahwa Ibnu Sina telah bertaubat dari akidah yang menyimpang di akhir hayatnya. Tentu kita sangat berharap ini benar terjadi. Kita bergembira ketika mendengar seseorang itu di atas iman, dari pada mengetahui bahwa ia keluar dari keimanan.Namun demikian, pendapat ini banyak disebutkan oleh para ulama sebagai pendapat yang lemah. Dan yang terpenting kita tetap berlepas diri dan tetap mengingatkan umat dari akidahnya yang sangat melenceng dari akidah Islam. Ketika Ibnu Katsir menyebutkan tentang Ibnu Sina dan pendapat para ulama tentang beliau, Ibnu Katsir menukil satu pendapat:ويقال: إنه تاب عند الموت, فالله سبحانه وتعالى أعلم“Terdapat pendapat bahwa beliau bertaubat di akhir hayatnya, sungguh Allah Ta’ala yang lebih mengetahui.” (Al-Bidayah Wan-Nihayah, 15/668).Di sini Ibnu Katsir menggunakan lafadz “yuqaalu”, yang termasuk shighah tamridh. Yaitu lafadz yang mengisyaratkan kelemahan riwayat atau pendapat. Tentang taubatnya Ibnu Sina juga disebutkan oleh Ibnu Khallikan dalam Wafayat al A’yaan (2/160).Namun keterangan ini bertentangan dengan keterangan banyak ulama besar yang juga pakar dalam bidang tarikh (sejarah), seperti Adz-Dzahabi, Ibnu Hajar Al-Asqalani, Ibnul Qayyim, Ibnu Taimiyah dan lainnya. Selain itu, Ibnu Sina banyak memiliki penyimpangan fatal dalam masalah akidah, sebagaimana sudah disebutkan. Sedangkan keterangan yang menyebutkan Ibnu Sina telah bertaubat, tidak menyebutkan ia bertaubat dari penyimpangan yang mana. Ini semakin melemahkan pendapat tersebut. Wallahu a’lam.Baca Juga: Sejarah Hidup Imam Al GhazaliPenggunaan Nama Ibnu Sina oleh Kaum MusliminSetelah kita ketahui sikap para ulama terhadap Ibnu Sina. Bahwa mereka menganggap Ibnu Sina keluar dari Islam. Maka tidak selayaknya kaum Muslimin memberi nama masjid, sarana dakwah, aset-aset dan syiar kaum Muslimin, dengan nama Ibnu Sina. Sebagaimana dijelaskan oleh Syaikh Abdul Aziz bin Baz, beliau berkata,” لا ينبغي للمسلمين أن يسموا محلاً بأسماء “ابن سينا “Tidak selayaknya kaum muslimin menamakan tempat dengan nama Ibnu Sina.” (Al-Fawaid Al-Jaliyyah, hal. 37).Karena melakukan hal tersebut, berarti secara tidak langsung juga memuliakan orang kafir dan merekomendasikan akidah kufurnya. Serta tidak adanya bara’ah (sikap berlepas diri) terhadap akidah-akidah yang kufur dan menyimpang. Padahal Allah Ta’ala berfirman,قَدْ كَانَتْ لَكُمْ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ فِي إِبْرَاهِيمَ وَالَّذِينَ مَعَهُ إِذْ قَالُوا لِقَوْمِهِمْ إِنَّا بُرَآءُ مِنْكُمْ وَمِمَّا تَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ كَفَرْنَا بِكُمْ وَبَدَا بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةُ وَالْبَغْضَاءُ أَبَدًا حَتَّى تُؤْمِنُوا بِاللَّهِ وَحْدَهُ“Sesungguhnya telah ada suri tauladan yang baik bagimu pada Ibrahim dan orang-orang yang bersama dengan dia; ketika mereka berkata kepada kaum mereka, ‘Sesungguhnya kami berlepas diri daripada kamu dari daripada apa yang kamu sembah selain Allah, kami ingkari (kekafiran)mu dan telah nyata antara kami dan kamu permusuhan dan kebencian buat selama-lamanya sampai kamu beriman kepada Allah saja.’” (QS. Al Mumtahanah: 4).Terlebih, masih banyak nama-nama ilmuwan lainnya di bidang kedokteran seperti Abu Qasim Az-Zahrawi dan Ibnu An-Nafis. Wallahu a’lam.Demikian pembahasan ini, semoga bermanfaatBaca Juga: Imam Syafi’i Sang Pembela Sunnah dan Hadits Nabi—@ Lombok, Pulau seribu MasjidPenyusun: dr. Raehanul Bahraen, M.Sc, Sp.PKArtikel Muslim.or.id

Bulughul Maram – Shalat: Sutrah Masih Boleh dengan Garis dan Ujung Sajadah

Sutrah masih boleh dan sah dengan menggunakan garis dan ujung sajadah. Coba perhatikan pelajaran Bulughul Maram kali ini. Daftar Isi tutup 1. Bab Sutrah (Pembatas) bagi Orang yang Shalat 1.1. Hadits #236 1.2. Takhrij dan faedah hadits 1.2.1. Referensi: Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani Kitab Shalat بَابُ سُتْرَةِ اَلْمُصَلِّي Bab Sutrah (Pembatas) bagi Orang yang Shalat Hadits #236 وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ ( قَالَ : قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ ( { إِذَا صَلَّى أَحَدُكُمْ فَلْيَجْعَلْ تِلْقَاءَ وَجْهِهِ شَيْئًا , فَإِنْ لَمْ يَجِدْ فَلْيَنْصِبْ عَصًا , فَإِنْ لَمْ يَكُنْ فَلْيَخُطَّ خَطًّا , ثُمَّ لَا يَضُرُّهُ مَنْ مَرَّ بَيْنَ يَدَيْهِ } أَخْرَجَهُ أَحْمَدُ وَابْنُ مَاجَهْ , وَصَحَّحَهُ اِبْنُ حِبَّانَ , وَلَمْ يُصِبْ مَنْ زَعَمَ أَنَّهُ مُضْطَرِبٌ , بَلْ هُوَ حَسَنٌ Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apabila seseorang di antara kalian shalat hendaklah ia membuat sesuatu di depannya. Jika ia tidak mendapatkan, hendaknya ia menancapkan tongkat. Jika tidak memungkinkan, hendaknya ia membuat garis. Sehingga dengan hal itu, orang yang lewat di depannya tidak merusak shalatnya.” (Dikeluarkan oleh Ahmad dan Ibnu Majah. Hadits ini sahih menurut Ibnu Hibban. Tidak benar orang yang menganggap hadits ini berkedudukan mudh-tharib, tetapi yang benar hadits ini adalah hasan). [HR. Ahmad, 12:354-355; Abu Daud, no. 689; Ibnu Majah, no. 943; Ibnu Hibban, no. 2361].   Takhrij dan faedah hadits Para ulama berselisih pendapat mengenai derajat hadits ini apakah sahih ataukah tidak. Sebagian ulama mensahihkan hadits ini. Sebagian ulama lagi melemahkan (menyatakan “dhaif”) hadits ini. Ulama yang melemahkan hadits ini adalah Sufyan bin ‘Uyainah. Ad-Daruquthni menyatakan bahwa hadits ini “laa yatsbut”, tidak kuat. Imam Al-‘Iraqi, Imam Ibnu Ash-Shalah, Imam Ibnu Hazm, Imam Nawawi, dan Imam Al-Baghawi adalah deretan ulama yang melemahkan hadits ini. Hadits ini dinyatakan sebagai hadits mudh-tharib. Hadits mudh-tharib adalah hadits yang diriwayatkan dengan bentuk yang bervariasi yang sama-sama kuat. Secara jelas, hadits mudh-tharib adalah hadits yang diriwayatkan dengan riwayat yang saling bertentangan yang tidak mungkin dikompromikan antara riwayat-riwayat yang ada. Bahkan pertentangan yang ada adalah antara riwayat yang sama-sama kuat dan tak mungkin dikuatkan riwayat yang ada satu dan lainnya dengan jalan tarjih (penguatan). Baca juga: Apa itu Hadits Mudh-tharib? Ulama yang mensahihkan hadits ini adalah Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban, Ibnu ‘Abdil Barr, Imam Ahmad, ‘Ali bin Al-Madini, ‘Abdul Haqq Al-Isybiliy, dan Al-Baihaqi. Al-Hafizh Ibnu Hajar sendiri menyatakan hadits ini hasan. Ada juga sanggahan dari Ibnu Hajar dan ulama lainnya terhadap mereka yang menyatakan hadits ini bermasalah. Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan menyatakan bahwa hadits ini dhaif. Argumen dari ulama yang menyatakan hadits ini sahih tidaklah kuat dalam menyanggah kritikan hadits ini sebagai hadits mudh-tharib. Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan berkata, “Sebaiknya orang yang shalat tidak menjadi garis sebagai sutrah kecuali tidak ada lainnya yang dijadikan sebagai sutrah. Hadits ini sejatinya diamalkan karena ketidakmampuan mendapatkan sutrah lainnya yang pantas. Allah Ta’ala berfirman, فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ “Maka bertakwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu.” (QS. At-Taghabun: 16). Oleh karenanya, Imam Nawawi rahimahullah berkata, والمختار استحباب الخط؛ لأنه وإن لم يثبت الحديث؛ ففيه تحصيل حريم للمصلي. “Pendapat terpilih, memakai garis sebagai sutrah itu masih disunnahkan. Walaupun haditsnya tidak sahih, sebenarnya garis sudah melindungi orang yang sedang shalat.” (Al-Majmu’, 3:248). Lihat bahasan ini dalam Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram, 2:424. Garis di sini bisa dianalogikan (diqiyaskan) dengan sajadah. Ujung sajadah itulah yang menjadi sutrah selama sajadah itu tidak terlalu panjang ke depan. Inilah yang dinyatakan oleh Imam Al-Ghazali dan Imam Al-Baghawi sebagaimana disebutkan oleh Imam Nawawi dalam Al-Majmu’, 3:284. Kesimpulan: Masih boleh menggunakan garis sebagai sutrah, termasuk pula sajadah. Namun, kalau mau lebih aman bisa menjadikan sutrah dengan tembok, tiang, dan semacamnya yang lebih tinggi. Misal menggunakan sutrah 30 cm seperti mu’khiroh ar-rohli (tiang atau kayu sandaran di belakang kendaraannya atau tunggangannya) atau bisa lebih rendah dari itu seperti ukuran anak panah. Wallahu a’lam.   Referensi: Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan ketiga, Tahun 1431 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 2:421-425. — Malam Senin, 28 Muharram 1443 H, 5 September 2021 @ Darush Sholihin Pangggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbulughul maram bulughul maram shalat bulughul maram sutrah hukum sutrah hukum sutroh mencegah orang yang lewat pembatal shalat pemutus shalat sutrah sutroh tinggi sutrah ukuran sutrah

Bulughul Maram – Shalat: Sutrah Masih Boleh dengan Garis dan Ujung Sajadah

Sutrah masih boleh dan sah dengan menggunakan garis dan ujung sajadah. Coba perhatikan pelajaran Bulughul Maram kali ini. Daftar Isi tutup 1. Bab Sutrah (Pembatas) bagi Orang yang Shalat 1.1. Hadits #236 1.2. Takhrij dan faedah hadits 1.2.1. Referensi: Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani Kitab Shalat بَابُ سُتْرَةِ اَلْمُصَلِّي Bab Sutrah (Pembatas) bagi Orang yang Shalat Hadits #236 وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ ( قَالَ : قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ ( { إِذَا صَلَّى أَحَدُكُمْ فَلْيَجْعَلْ تِلْقَاءَ وَجْهِهِ شَيْئًا , فَإِنْ لَمْ يَجِدْ فَلْيَنْصِبْ عَصًا , فَإِنْ لَمْ يَكُنْ فَلْيَخُطَّ خَطًّا , ثُمَّ لَا يَضُرُّهُ مَنْ مَرَّ بَيْنَ يَدَيْهِ } أَخْرَجَهُ أَحْمَدُ وَابْنُ مَاجَهْ , وَصَحَّحَهُ اِبْنُ حِبَّانَ , وَلَمْ يُصِبْ مَنْ زَعَمَ أَنَّهُ مُضْطَرِبٌ , بَلْ هُوَ حَسَنٌ Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apabila seseorang di antara kalian shalat hendaklah ia membuat sesuatu di depannya. Jika ia tidak mendapatkan, hendaknya ia menancapkan tongkat. Jika tidak memungkinkan, hendaknya ia membuat garis. Sehingga dengan hal itu, orang yang lewat di depannya tidak merusak shalatnya.” (Dikeluarkan oleh Ahmad dan Ibnu Majah. Hadits ini sahih menurut Ibnu Hibban. Tidak benar orang yang menganggap hadits ini berkedudukan mudh-tharib, tetapi yang benar hadits ini adalah hasan). [HR. Ahmad, 12:354-355; Abu Daud, no. 689; Ibnu Majah, no. 943; Ibnu Hibban, no. 2361].   Takhrij dan faedah hadits Para ulama berselisih pendapat mengenai derajat hadits ini apakah sahih ataukah tidak. Sebagian ulama mensahihkan hadits ini. Sebagian ulama lagi melemahkan (menyatakan “dhaif”) hadits ini. Ulama yang melemahkan hadits ini adalah Sufyan bin ‘Uyainah. Ad-Daruquthni menyatakan bahwa hadits ini “laa yatsbut”, tidak kuat. Imam Al-‘Iraqi, Imam Ibnu Ash-Shalah, Imam Ibnu Hazm, Imam Nawawi, dan Imam Al-Baghawi adalah deretan ulama yang melemahkan hadits ini. Hadits ini dinyatakan sebagai hadits mudh-tharib. Hadits mudh-tharib adalah hadits yang diriwayatkan dengan bentuk yang bervariasi yang sama-sama kuat. Secara jelas, hadits mudh-tharib adalah hadits yang diriwayatkan dengan riwayat yang saling bertentangan yang tidak mungkin dikompromikan antara riwayat-riwayat yang ada. Bahkan pertentangan yang ada adalah antara riwayat yang sama-sama kuat dan tak mungkin dikuatkan riwayat yang ada satu dan lainnya dengan jalan tarjih (penguatan). Baca juga: Apa itu Hadits Mudh-tharib? Ulama yang mensahihkan hadits ini adalah Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban, Ibnu ‘Abdil Barr, Imam Ahmad, ‘Ali bin Al-Madini, ‘Abdul Haqq Al-Isybiliy, dan Al-Baihaqi. Al-Hafizh Ibnu Hajar sendiri menyatakan hadits ini hasan. Ada juga sanggahan dari Ibnu Hajar dan ulama lainnya terhadap mereka yang menyatakan hadits ini bermasalah. Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan menyatakan bahwa hadits ini dhaif. Argumen dari ulama yang menyatakan hadits ini sahih tidaklah kuat dalam menyanggah kritikan hadits ini sebagai hadits mudh-tharib. Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan berkata, “Sebaiknya orang yang shalat tidak menjadi garis sebagai sutrah kecuali tidak ada lainnya yang dijadikan sebagai sutrah. Hadits ini sejatinya diamalkan karena ketidakmampuan mendapatkan sutrah lainnya yang pantas. Allah Ta’ala berfirman, فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ “Maka bertakwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu.” (QS. At-Taghabun: 16). Oleh karenanya, Imam Nawawi rahimahullah berkata, والمختار استحباب الخط؛ لأنه وإن لم يثبت الحديث؛ ففيه تحصيل حريم للمصلي. “Pendapat terpilih, memakai garis sebagai sutrah itu masih disunnahkan. Walaupun haditsnya tidak sahih, sebenarnya garis sudah melindungi orang yang sedang shalat.” (Al-Majmu’, 3:248). Lihat bahasan ini dalam Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram, 2:424. Garis di sini bisa dianalogikan (diqiyaskan) dengan sajadah. Ujung sajadah itulah yang menjadi sutrah selama sajadah itu tidak terlalu panjang ke depan. Inilah yang dinyatakan oleh Imam Al-Ghazali dan Imam Al-Baghawi sebagaimana disebutkan oleh Imam Nawawi dalam Al-Majmu’, 3:284. Kesimpulan: Masih boleh menggunakan garis sebagai sutrah, termasuk pula sajadah. Namun, kalau mau lebih aman bisa menjadikan sutrah dengan tembok, tiang, dan semacamnya yang lebih tinggi. Misal menggunakan sutrah 30 cm seperti mu’khiroh ar-rohli (tiang atau kayu sandaran di belakang kendaraannya atau tunggangannya) atau bisa lebih rendah dari itu seperti ukuran anak panah. Wallahu a’lam.   Referensi: Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan ketiga, Tahun 1431 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 2:421-425. — Malam Senin, 28 Muharram 1443 H, 5 September 2021 @ Darush Sholihin Pangggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbulughul maram bulughul maram shalat bulughul maram sutrah hukum sutrah hukum sutroh mencegah orang yang lewat pembatal shalat pemutus shalat sutrah sutroh tinggi sutrah ukuran sutrah
Sutrah masih boleh dan sah dengan menggunakan garis dan ujung sajadah. Coba perhatikan pelajaran Bulughul Maram kali ini. Daftar Isi tutup 1. Bab Sutrah (Pembatas) bagi Orang yang Shalat 1.1. Hadits #236 1.2. Takhrij dan faedah hadits 1.2.1. Referensi: Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani Kitab Shalat بَابُ سُتْرَةِ اَلْمُصَلِّي Bab Sutrah (Pembatas) bagi Orang yang Shalat Hadits #236 وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ ( قَالَ : قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ ( { إِذَا صَلَّى أَحَدُكُمْ فَلْيَجْعَلْ تِلْقَاءَ وَجْهِهِ شَيْئًا , فَإِنْ لَمْ يَجِدْ فَلْيَنْصِبْ عَصًا , فَإِنْ لَمْ يَكُنْ فَلْيَخُطَّ خَطًّا , ثُمَّ لَا يَضُرُّهُ مَنْ مَرَّ بَيْنَ يَدَيْهِ } أَخْرَجَهُ أَحْمَدُ وَابْنُ مَاجَهْ , وَصَحَّحَهُ اِبْنُ حِبَّانَ , وَلَمْ يُصِبْ مَنْ زَعَمَ أَنَّهُ مُضْطَرِبٌ , بَلْ هُوَ حَسَنٌ Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apabila seseorang di antara kalian shalat hendaklah ia membuat sesuatu di depannya. Jika ia tidak mendapatkan, hendaknya ia menancapkan tongkat. Jika tidak memungkinkan, hendaknya ia membuat garis. Sehingga dengan hal itu, orang yang lewat di depannya tidak merusak shalatnya.” (Dikeluarkan oleh Ahmad dan Ibnu Majah. Hadits ini sahih menurut Ibnu Hibban. Tidak benar orang yang menganggap hadits ini berkedudukan mudh-tharib, tetapi yang benar hadits ini adalah hasan). [HR. Ahmad, 12:354-355; Abu Daud, no. 689; Ibnu Majah, no. 943; Ibnu Hibban, no. 2361].   Takhrij dan faedah hadits Para ulama berselisih pendapat mengenai derajat hadits ini apakah sahih ataukah tidak. Sebagian ulama mensahihkan hadits ini. Sebagian ulama lagi melemahkan (menyatakan “dhaif”) hadits ini. Ulama yang melemahkan hadits ini adalah Sufyan bin ‘Uyainah. Ad-Daruquthni menyatakan bahwa hadits ini “laa yatsbut”, tidak kuat. Imam Al-‘Iraqi, Imam Ibnu Ash-Shalah, Imam Ibnu Hazm, Imam Nawawi, dan Imam Al-Baghawi adalah deretan ulama yang melemahkan hadits ini. Hadits ini dinyatakan sebagai hadits mudh-tharib. Hadits mudh-tharib adalah hadits yang diriwayatkan dengan bentuk yang bervariasi yang sama-sama kuat. Secara jelas, hadits mudh-tharib adalah hadits yang diriwayatkan dengan riwayat yang saling bertentangan yang tidak mungkin dikompromikan antara riwayat-riwayat yang ada. Bahkan pertentangan yang ada adalah antara riwayat yang sama-sama kuat dan tak mungkin dikuatkan riwayat yang ada satu dan lainnya dengan jalan tarjih (penguatan). Baca juga: Apa itu Hadits Mudh-tharib? Ulama yang mensahihkan hadits ini adalah Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban, Ibnu ‘Abdil Barr, Imam Ahmad, ‘Ali bin Al-Madini, ‘Abdul Haqq Al-Isybiliy, dan Al-Baihaqi. Al-Hafizh Ibnu Hajar sendiri menyatakan hadits ini hasan. Ada juga sanggahan dari Ibnu Hajar dan ulama lainnya terhadap mereka yang menyatakan hadits ini bermasalah. Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan menyatakan bahwa hadits ini dhaif. Argumen dari ulama yang menyatakan hadits ini sahih tidaklah kuat dalam menyanggah kritikan hadits ini sebagai hadits mudh-tharib. Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan berkata, “Sebaiknya orang yang shalat tidak menjadi garis sebagai sutrah kecuali tidak ada lainnya yang dijadikan sebagai sutrah. Hadits ini sejatinya diamalkan karena ketidakmampuan mendapatkan sutrah lainnya yang pantas. Allah Ta’ala berfirman, فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ “Maka bertakwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu.” (QS. At-Taghabun: 16). Oleh karenanya, Imam Nawawi rahimahullah berkata, والمختار استحباب الخط؛ لأنه وإن لم يثبت الحديث؛ ففيه تحصيل حريم للمصلي. “Pendapat terpilih, memakai garis sebagai sutrah itu masih disunnahkan. Walaupun haditsnya tidak sahih, sebenarnya garis sudah melindungi orang yang sedang shalat.” (Al-Majmu’, 3:248). Lihat bahasan ini dalam Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram, 2:424. Garis di sini bisa dianalogikan (diqiyaskan) dengan sajadah. Ujung sajadah itulah yang menjadi sutrah selama sajadah itu tidak terlalu panjang ke depan. Inilah yang dinyatakan oleh Imam Al-Ghazali dan Imam Al-Baghawi sebagaimana disebutkan oleh Imam Nawawi dalam Al-Majmu’, 3:284. Kesimpulan: Masih boleh menggunakan garis sebagai sutrah, termasuk pula sajadah. Namun, kalau mau lebih aman bisa menjadikan sutrah dengan tembok, tiang, dan semacamnya yang lebih tinggi. Misal menggunakan sutrah 30 cm seperti mu’khiroh ar-rohli (tiang atau kayu sandaran di belakang kendaraannya atau tunggangannya) atau bisa lebih rendah dari itu seperti ukuran anak panah. Wallahu a’lam.   Referensi: Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan ketiga, Tahun 1431 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 2:421-425. — Malam Senin, 28 Muharram 1443 H, 5 September 2021 @ Darush Sholihin Pangggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbulughul maram bulughul maram shalat bulughul maram sutrah hukum sutrah hukum sutroh mencegah orang yang lewat pembatal shalat pemutus shalat sutrah sutroh tinggi sutrah ukuran sutrah


Sutrah masih boleh dan sah dengan menggunakan garis dan ujung sajadah. Coba perhatikan pelajaran Bulughul Maram kali ini. Daftar Isi tutup 1. Bab Sutrah (Pembatas) bagi Orang yang Shalat 1.1. Hadits #236 1.2. Takhrij dan faedah hadits 1.2.1. Referensi: Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani Kitab Shalat بَابُ سُتْرَةِ اَلْمُصَلِّي Bab Sutrah (Pembatas) bagi Orang yang Shalat Hadits #236 وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ ( قَالَ : قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ ( { إِذَا صَلَّى أَحَدُكُمْ فَلْيَجْعَلْ تِلْقَاءَ وَجْهِهِ شَيْئًا , فَإِنْ لَمْ يَجِدْ فَلْيَنْصِبْ عَصًا , فَإِنْ لَمْ يَكُنْ فَلْيَخُطَّ خَطًّا , ثُمَّ لَا يَضُرُّهُ مَنْ مَرَّ بَيْنَ يَدَيْهِ } أَخْرَجَهُ أَحْمَدُ وَابْنُ مَاجَهْ , وَصَحَّحَهُ اِبْنُ حِبَّانَ , وَلَمْ يُصِبْ مَنْ زَعَمَ أَنَّهُ مُضْطَرِبٌ , بَلْ هُوَ حَسَنٌ Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apabila seseorang di antara kalian shalat hendaklah ia membuat sesuatu di depannya. Jika ia tidak mendapatkan, hendaknya ia menancapkan tongkat. Jika tidak memungkinkan, hendaknya ia membuat garis. Sehingga dengan hal itu, orang yang lewat di depannya tidak merusak shalatnya.” (Dikeluarkan oleh Ahmad dan Ibnu Majah. Hadits ini sahih menurut Ibnu Hibban. Tidak benar orang yang menganggap hadits ini berkedudukan mudh-tharib, tetapi yang benar hadits ini adalah hasan). [HR. Ahmad, 12:354-355; Abu Daud, no. 689; Ibnu Majah, no. 943; Ibnu Hibban, no. 2361].   Takhrij dan faedah hadits Para ulama berselisih pendapat mengenai derajat hadits ini apakah sahih ataukah tidak. Sebagian ulama mensahihkan hadits ini. Sebagian ulama lagi melemahkan (menyatakan “dhaif”) hadits ini. Ulama yang melemahkan hadits ini adalah Sufyan bin ‘Uyainah. Ad-Daruquthni menyatakan bahwa hadits ini “laa yatsbut”, tidak kuat. Imam Al-‘Iraqi, Imam Ibnu Ash-Shalah, Imam Ibnu Hazm, Imam Nawawi, dan Imam Al-Baghawi adalah deretan ulama yang melemahkan hadits ini. Hadits ini dinyatakan sebagai hadits mudh-tharib. Hadits mudh-tharib adalah hadits yang diriwayatkan dengan bentuk yang bervariasi yang sama-sama kuat. Secara jelas, hadits mudh-tharib adalah hadits yang diriwayatkan dengan riwayat yang saling bertentangan yang tidak mungkin dikompromikan antara riwayat-riwayat yang ada. Bahkan pertentangan yang ada adalah antara riwayat yang sama-sama kuat dan tak mungkin dikuatkan riwayat yang ada satu dan lainnya dengan jalan tarjih (penguatan). Baca juga: Apa itu Hadits Mudh-tharib? Ulama yang mensahihkan hadits ini adalah Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban, Ibnu ‘Abdil Barr, Imam Ahmad, ‘Ali bin Al-Madini, ‘Abdul Haqq Al-Isybiliy, dan Al-Baihaqi. Al-Hafizh Ibnu Hajar sendiri menyatakan hadits ini hasan. Ada juga sanggahan dari Ibnu Hajar dan ulama lainnya terhadap mereka yang menyatakan hadits ini bermasalah. Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan menyatakan bahwa hadits ini dhaif. Argumen dari ulama yang menyatakan hadits ini sahih tidaklah kuat dalam menyanggah kritikan hadits ini sebagai hadits mudh-tharib. Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan berkata, “Sebaiknya orang yang shalat tidak menjadi garis sebagai sutrah kecuali tidak ada lainnya yang dijadikan sebagai sutrah. Hadits ini sejatinya diamalkan karena ketidakmampuan mendapatkan sutrah lainnya yang pantas. Allah Ta’ala berfirman, فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ “Maka bertakwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu.” (QS. At-Taghabun: 16). Oleh karenanya, Imam Nawawi rahimahullah berkata, والمختار استحباب الخط؛ لأنه وإن لم يثبت الحديث؛ ففيه تحصيل حريم للمصلي. “Pendapat terpilih, memakai garis sebagai sutrah itu masih disunnahkan. Walaupun haditsnya tidak sahih, sebenarnya garis sudah melindungi orang yang sedang shalat.” (Al-Majmu’, 3:248). Lihat bahasan ini dalam Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram, 2:424. Garis di sini bisa dianalogikan (diqiyaskan) dengan sajadah. Ujung sajadah itulah yang menjadi sutrah selama sajadah itu tidak terlalu panjang ke depan. Inilah yang dinyatakan oleh Imam Al-Ghazali dan Imam Al-Baghawi sebagaimana disebutkan oleh Imam Nawawi dalam Al-Majmu’, 3:284. Kesimpulan: Masih boleh menggunakan garis sebagai sutrah, termasuk pula sajadah. Namun, kalau mau lebih aman bisa menjadikan sutrah dengan tembok, tiang, dan semacamnya yang lebih tinggi. Misal menggunakan sutrah 30 cm seperti mu’khiroh ar-rohli (tiang atau kayu sandaran di belakang kendaraannya atau tunggangannya) atau bisa lebih rendah dari itu seperti ukuran anak panah. Wallahu a’lam.   Referensi: Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan ketiga, Tahun 1431 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 2:421-425. — Malam Senin, 28 Muharram 1443 H, 5 September 2021 @ Darush Sholihin Pangggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbulughul maram bulughul maram shalat bulughul maram sutrah hukum sutrah hukum sutroh mencegah orang yang lewat pembatal shalat pemutus shalat sutrah sutroh tinggi sutrah ukuran sutrah
Prev     Next