Hak dan Kewajiban Pemimpin dan Rakyat yang Dipimpin (Bag. 3)

Baca  Pembahasan sebelumnya: Hak dan Kewajiban Pemimpin dan Rakyat yang Dipimpin (Bag. 2)Hak rakyat yang wajib ditunaikan oleh pemimpinTerdapat sepuluh hak rakyat yang wajib ditunaikan oleh pemimpin, yaitu:Pertama, menjaga dan mempertahankan wilayah negeri kaum muslimin, yaitu dengan menyiapkan pasukan, mempersiapkan persenjataan, atau memperkuat benteng pertahanan. Sehingga bisa mempertahankan diri dari serangan orang-orang musyrik, atau untuk memerangi para pemberontak yang mengacaukan keamanan negeri kaum muslimin.Kedua, menjaga kemurnian agama dari perkara-perkara baru (bid’ah) yang dapat merusak agama, di antaranya dengan menyebarkan ilmu syar’i (ilmu agama) yang bermanfaat. Senantiasa bersama ulama, meminta petunjuk, nasihat, dan bimbingan dari mereka, serta bermusyawarah dengan mereka. Hendaknya pemimpin kaum muslimin memperhatikan hal ini. Di antaranya dengan memudahkan dan memfasilitasi majelis-majelis ilmu agama yang dengannya akan tersebarlah ilmu syar’i yang bermanfaat ke seluruh penjuru negeri.Ketiga, menegakkan dan menjamin terlaksananya syi’ar-syi’ar agama Islam, seperti shalat lima waktu secara berjamaah; azan dan iqamah; memberikan perhatian terhadap urusan puasa (Ramadan) dan hari raya; juga mengatur urusan haji dan umrah. Termasuk juga adalah memberikan kemudahan terhadap calon jamaah haji dari seluruh penjuru negeri, dengan memberikan kemudahan dan keamanan kepada mereka selama di perjalanan.Keempat, memberikan keputusan hukum terkait sengketa dan perselisihan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat; mencegah kezaliman dari sebagian orang-orang yang zalim. Lalu tidaklah menyerahkan urusan tersebut kecuali kepada orang-orang yang amanah, terpercaya dari sisi agamanya, yaitu para ulama.Hal ini karena para pemimpin akan ditanya dan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dipimpin. Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,كُلُّ رَاعٍ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ“Setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang mereka pimpin.” (HR. Ahmad no. 5869, shahih).Kelima, menegakkan kewajiban jihad fi sabilillah bagi dirinya dan juga pasukannya. Dengan mengutus pasukan tersebut ketika memang dibutuhkan.Keenam, menegakkan hukuman had yang syar’i, sesuai dengan syarat dan ketentuan dari syariat. Hal ini dalam rangka menjaga kehormatan Allah Ta’ala dari orang-orang yang bersikap lancang kepada-Nya. Dan juga menjaga kehormatan rakyatnya dari perbuatan orang-orang yang berbuat zalim kepada mereka. Dalam menegakkan hukum had ini, pemimpin tidak boleh membeda-bedakan antara rakyat yang lemah (rakyat biasa) dan rakyat yang kuat (yaitu para pejabat dan orang-orang kaya).Ketujuh, menyalurkan harta zakat dan harta jizyah kepada mereka yang berhak, juga menyalurkan harta rampasan perang sesuai dengan aturan syariat, dengan senantiasa menyerahkan atau berkonsultasi kepada para ulama terkait hal tersebut.Kedelapan, memperhatikan urusan wakaf yang diperuntukkan untuk kebajikan dan ibadah ketaatan. Dan menyalurkannya pada kebutuhan yang sesuai. Merawat jembatan-jembatan dan juga fasilitas jalan yang membawa kebaikan bagi masyarakat.Baca Juga: Penjelasan Hadits Doa Rasulullah Bagi Para PemimpinKesembilan, jika mendapatkan harta rampasan perang (ghanimah), maka pemimpin harus memberikan perhatian dalam pembagian dan pendistribusian harta tersebut dengan memberikannya kepada orang-orang yang berhak menerimanya sesuai dengan ketentuan syariat.Kesepuluh, bersikap adil dalam memimpin dan juga dalam semua urusan yang berkaitan dengan kepemimpinannya. Allah Ta’ala berfirman,إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَى أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ أَنْ تَحْكُمُوا بِالْعَدْلِ إِنَّ اللَّهَ نِعِمَّا يَعِظُكُمْ بِهِ إِنَّ اللَّهَ كَانَ سَمِيعًا بَصِيرًا“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha mendengar lagi Maha Melihat.” (QS. An-Nisa’ [4]: 58).Allah Ta’ala juga berfirman,إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيتَاءِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ“Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat. Dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran.” (QS. An-Nahl [16]: 90).Allah Ta’ala juga berfirman,وَإِذَا قُلْتُمْ فَاعْدِلُوا وَلَوْ كَانَ ذَا قُرْبَى وَبِعَهْدِ اللَّهِ أَوْفُوا ذَلِكُمْ وَصَّاكُمْ بِهِ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ“Dan apabila kamu berkata, maka hendaklah kamu berlaku adil, meskipun dia adalah kerabat(mu). Dan penuhilah janji Allah. Yang demikian itu diperintahkan Allah kepadamu agar kamu ingat.” (QS. Al-An’am: 152).Demikianlah pembahasan yang dapat kami susun berkaitan dengan masalah ini, semoga menjadi ilmu bermanfaat bagi kita semuanya.Baca Juga:[Selesai]***@Kantor Mikro, 1 Sya’ban 1442/15 Maret 2021Penulis: M. Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.idReferensi:Tanbiih Dzawil ‘Uquul As-Saliimah ila Fawaaid Mustanbathah min As-Sittatil Ushuul Al-‘Adhiimah, karya Syekh ‘Ubaid bin ‘Abdullah bin Sulaiman Al-Jabiri hafidzahullahu Ta’ala, hal. 63-64 (cetakan ke dua tahun 1425, penerbit Maktabah Al-Furqan KSA)🔍 Hadits Saling Memberi Hadiah, Hadits Tentang Anjing, Makanan Sehat Ala Rasulullah, Ciri Ciri Wanita Solehah Menurut Al Quran, Orang Yang Bertauhid Disebut

Hak dan Kewajiban Pemimpin dan Rakyat yang Dipimpin (Bag. 3)

Baca  Pembahasan sebelumnya: Hak dan Kewajiban Pemimpin dan Rakyat yang Dipimpin (Bag. 2)Hak rakyat yang wajib ditunaikan oleh pemimpinTerdapat sepuluh hak rakyat yang wajib ditunaikan oleh pemimpin, yaitu:Pertama, menjaga dan mempertahankan wilayah negeri kaum muslimin, yaitu dengan menyiapkan pasukan, mempersiapkan persenjataan, atau memperkuat benteng pertahanan. Sehingga bisa mempertahankan diri dari serangan orang-orang musyrik, atau untuk memerangi para pemberontak yang mengacaukan keamanan negeri kaum muslimin.Kedua, menjaga kemurnian agama dari perkara-perkara baru (bid’ah) yang dapat merusak agama, di antaranya dengan menyebarkan ilmu syar’i (ilmu agama) yang bermanfaat. Senantiasa bersama ulama, meminta petunjuk, nasihat, dan bimbingan dari mereka, serta bermusyawarah dengan mereka. Hendaknya pemimpin kaum muslimin memperhatikan hal ini. Di antaranya dengan memudahkan dan memfasilitasi majelis-majelis ilmu agama yang dengannya akan tersebarlah ilmu syar’i yang bermanfaat ke seluruh penjuru negeri.Ketiga, menegakkan dan menjamin terlaksananya syi’ar-syi’ar agama Islam, seperti shalat lima waktu secara berjamaah; azan dan iqamah; memberikan perhatian terhadap urusan puasa (Ramadan) dan hari raya; juga mengatur urusan haji dan umrah. Termasuk juga adalah memberikan kemudahan terhadap calon jamaah haji dari seluruh penjuru negeri, dengan memberikan kemudahan dan keamanan kepada mereka selama di perjalanan.Keempat, memberikan keputusan hukum terkait sengketa dan perselisihan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat; mencegah kezaliman dari sebagian orang-orang yang zalim. Lalu tidaklah menyerahkan urusan tersebut kecuali kepada orang-orang yang amanah, terpercaya dari sisi agamanya, yaitu para ulama.Hal ini karena para pemimpin akan ditanya dan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dipimpin. Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,كُلُّ رَاعٍ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ“Setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang mereka pimpin.” (HR. Ahmad no. 5869, shahih).Kelima, menegakkan kewajiban jihad fi sabilillah bagi dirinya dan juga pasukannya. Dengan mengutus pasukan tersebut ketika memang dibutuhkan.Keenam, menegakkan hukuman had yang syar’i, sesuai dengan syarat dan ketentuan dari syariat. Hal ini dalam rangka menjaga kehormatan Allah Ta’ala dari orang-orang yang bersikap lancang kepada-Nya. Dan juga menjaga kehormatan rakyatnya dari perbuatan orang-orang yang berbuat zalim kepada mereka. Dalam menegakkan hukum had ini, pemimpin tidak boleh membeda-bedakan antara rakyat yang lemah (rakyat biasa) dan rakyat yang kuat (yaitu para pejabat dan orang-orang kaya).Ketujuh, menyalurkan harta zakat dan harta jizyah kepada mereka yang berhak, juga menyalurkan harta rampasan perang sesuai dengan aturan syariat, dengan senantiasa menyerahkan atau berkonsultasi kepada para ulama terkait hal tersebut.Kedelapan, memperhatikan urusan wakaf yang diperuntukkan untuk kebajikan dan ibadah ketaatan. Dan menyalurkannya pada kebutuhan yang sesuai. Merawat jembatan-jembatan dan juga fasilitas jalan yang membawa kebaikan bagi masyarakat.Baca Juga: Penjelasan Hadits Doa Rasulullah Bagi Para PemimpinKesembilan, jika mendapatkan harta rampasan perang (ghanimah), maka pemimpin harus memberikan perhatian dalam pembagian dan pendistribusian harta tersebut dengan memberikannya kepada orang-orang yang berhak menerimanya sesuai dengan ketentuan syariat.Kesepuluh, bersikap adil dalam memimpin dan juga dalam semua urusan yang berkaitan dengan kepemimpinannya. Allah Ta’ala berfirman,إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَى أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ أَنْ تَحْكُمُوا بِالْعَدْلِ إِنَّ اللَّهَ نِعِمَّا يَعِظُكُمْ بِهِ إِنَّ اللَّهَ كَانَ سَمِيعًا بَصِيرًا“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha mendengar lagi Maha Melihat.” (QS. An-Nisa’ [4]: 58).Allah Ta’ala juga berfirman,إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيتَاءِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ“Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat. Dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran.” (QS. An-Nahl [16]: 90).Allah Ta’ala juga berfirman,وَإِذَا قُلْتُمْ فَاعْدِلُوا وَلَوْ كَانَ ذَا قُرْبَى وَبِعَهْدِ اللَّهِ أَوْفُوا ذَلِكُمْ وَصَّاكُمْ بِهِ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ“Dan apabila kamu berkata, maka hendaklah kamu berlaku adil, meskipun dia adalah kerabat(mu). Dan penuhilah janji Allah. Yang demikian itu diperintahkan Allah kepadamu agar kamu ingat.” (QS. Al-An’am: 152).Demikianlah pembahasan yang dapat kami susun berkaitan dengan masalah ini, semoga menjadi ilmu bermanfaat bagi kita semuanya.Baca Juga:[Selesai]***@Kantor Mikro, 1 Sya’ban 1442/15 Maret 2021Penulis: M. Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.idReferensi:Tanbiih Dzawil ‘Uquul As-Saliimah ila Fawaaid Mustanbathah min As-Sittatil Ushuul Al-‘Adhiimah, karya Syekh ‘Ubaid bin ‘Abdullah bin Sulaiman Al-Jabiri hafidzahullahu Ta’ala, hal. 63-64 (cetakan ke dua tahun 1425, penerbit Maktabah Al-Furqan KSA)🔍 Hadits Saling Memberi Hadiah, Hadits Tentang Anjing, Makanan Sehat Ala Rasulullah, Ciri Ciri Wanita Solehah Menurut Al Quran, Orang Yang Bertauhid Disebut
Baca  Pembahasan sebelumnya: Hak dan Kewajiban Pemimpin dan Rakyat yang Dipimpin (Bag. 2)Hak rakyat yang wajib ditunaikan oleh pemimpinTerdapat sepuluh hak rakyat yang wajib ditunaikan oleh pemimpin, yaitu:Pertama, menjaga dan mempertahankan wilayah negeri kaum muslimin, yaitu dengan menyiapkan pasukan, mempersiapkan persenjataan, atau memperkuat benteng pertahanan. Sehingga bisa mempertahankan diri dari serangan orang-orang musyrik, atau untuk memerangi para pemberontak yang mengacaukan keamanan negeri kaum muslimin.Kedua, menjaga kemurnian agama dari perkara-perkara baru (bid’ah) yang dapat merusak agama, di antaranya dengan menyebarkan ilmu syar’i (ilmu agama) yang bermanfaat. Senantiasa bersama ulama, meminta petunjuk, nasihat, dan bimbingan dari mereka, serta bermusyawarah dengan mereka. Hendaknya pemimpin kaum muslimin memperhatikan hal ini. Di antaranya dengan memudahkan dan memfasilitasi majelis-majelis ilmu agama yang dengannya akan tersebarlah ilmu syar’i yang bermanfaat ke seluruh penjuru negeri.Ketiga, menegakkan dan menjamin terlaksananya syi’ar-syi’ar agama Islam, seperti shalat lima waktu secara berjamaah; azan dan iqamah; memberikan perhatian terhadap urusan puasa (Ramadan) dan hari raya; juga mengatur urusan haji dan umrah. Termasuk juga adalah memberikan kemudahan terhadap calon jamaah haji dari seluruh penjuru negeri, dengan memberikan kemudahan dan keamanan kepada mereka selama di perjalanan.Keempat, memberikan keputusan hukum terkait sengketa dan perselisihan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat; mencegah kezaliman dari sebagian orang-orang yang zalim. Lalu tidaklah menyerahkan urusan tersebut kecuali kepada orang-orang yang amanah, terpercaya dari sisi agamanya, yaitu para ulama.Hal ini karena para pemimpin akan ditanya dan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dipimpin. Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,كُلُّ رَاعٍ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ“Setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang mereka pimpin.” (HR. Ahmad no. 5869, shahih).Kelima, menegakkan kewajiban jihad fi sabilillah bagi dirinya dan juga pasukannya. Dengan mengutus pasukan tersebut ketika memang dibutuhkan.Keenam, menegakkan hukuman had yang syar’i, sesuai dengan syarat dan ketentuan dari syariat. Hal ini dalam rangka menjaga kehormatan Allah Ta’ala dari orang-orang yang bersikap lancang kepada-Nya. Dan juga menjaga kehormatan rakyatnya dari perbuatan orang-orang yang berbuat zalim kepada mereka. Dalam menegakkan hukum had ini, pemimpin tidak boleh membeda-bedakan antara rakyat yang lemah (rakyat biasa) dan rakyat yang kuat (yaitu para pejabat dan orang-orang kaya).Ketujuh, menyalurkan harta zakat dan harta jizyah kepada mereka yang berhak, juga menyalurkan harta rampasan perang sesuai dengan aturan syariat, dengan senantiasa menyerahkan atau berkonsultasi kepada para ulama terkait hal tersebut.Kedelapan, memperhatikan urusan wakaf yang diperuntukkan untuk kebajikan dan ibadah ketaatan. Dan menyalurkannya pada kebutuhan yang sesuai. Merawat jembatan-jembatan dan juga fasilitas jalan yang membawa kebaikan bagi masyarakat.Baca Juga: Penjelasan Hadits Doa Rasulullah Bagi Para PemimpinKesembilan, jika mendapatkan harta rampasan perang (ghanimah), maka pemimpin harus memberikan perhatian dalam pembagian dan pendistribusian harta tersebut dengan memberikannya kepada orang-orang yang berhak menerimanya sesuai dengan ketentuan syariat.Kesepuluh, bersikap adil dalam memimpin dan juga dalam semua urusan yang berkaitan dengan kepemimpinannya. Allah Ta’ala berfirman,إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَى أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ أَنْ تَحْكُمُوا بِالْعَدْلِ إِنَّ اللَّهَ نِعِمَّا يَعِظُكُمْ بِهِ إِنَّ اللَّهَ كَانَ سَمِيعًا بَصِيرًا“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha mendengar lagi Maha Melihat.” (QS. An-Nisa’ [4]: 58).Allah Ta’ala juga berfirman,إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيتَاءِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ“Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat. Dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran.” (QS. An-Nahl [16]: 90).Allah Ta’ala juga berfirman,وَإِذَا قُلْتُمْ فَاعْدِلُوا وَلَوْ كَانَ ذَا قُرْبَى وَبِعَهْدِ اللَّهِ أَوْفُوا ذَلِكُمْ وَصَّاكُمْ بِهِ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ“Dan apabila kamu berkata, maka hendaklah kamu berlaku adil, meskipun dia adalah kerabat(mu). Dan penuhilah janji Allah. Yang demikian itu diperintahkan Allah kepadamu agar kamu ingat.” (QS. Al-An’am: 152).Demikianlah pembahasan yang dapat kami susun berkaitan dengan masalah ini, semoga menjadi ilmu bermanfaat bagi kita semuanya.Baca Juga:[Selesai]***@Kantor Mikro, 1 Sya’ban 1442/15 Maret 2021Penulis: M. Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.idReferensi:Tanbiih Dzawil ‘Uquul As-Saliimah ila Fawaaid Mustanbathah min As-Sittatil Ushuul Al-‘Adhiimah, karya Syekh ‘Ubaid bin ‘Abdullah bin Sulaiman Al-Jabiri hafidzahullahu Ta’ala, hal. 63-64 (cetakan ke dua tahun 1425, penerbit Maktabah Al-Furqan KSA)🔍 Hadits Saling Memberi Hadiah, Hadits Tentang Anjing, Makanan Sehat Ala Rasulullah, Ciri Ciri Wanita Solehah Menurut Al Quran, Orang Yang Bertauhid Disebut


Baca  Pembahasan sebelumnya: Hak dan Kewajiban Pemimpin dan Rakyat yang Dipimpin (Bag. 2)Hak rakyat yang wajib ditunaikan oleh pemimpinTerdapat sepuluh hak rakyat yang wajib ditunaikan oleh pemimpin, yaitu:Pertama, menjaga dan mempertahankan wilayah negeri kaum muslimin, yaitu dengan menyiapkan pasukan, mempersiapkan persenjataan, atau memperkuat benteng pertahanan. Sehingga bisa mempertahankan diri dari serangan orang-orang musyrik, atau untuk memerangi para pemberontak yang mengacaukan keamanan negeri kaum muslimin.Kedua, menjaga kemurnian agama dari perkara-perkara baru (bid’ah) yang dapat merusak agama, di antaranya dengan menyebarkan ilmu syar’i (ilmu agama) yang bermanfaat. Senantiasa bersama ulama, meminta petunjuk, nasihat, dan bimbingan dari mereka, serta bermusyawarah dengan mereka. Hendaknya pemimpin kaum muslimin memperhatikan hal ini. Di antaranya dengan memudahkan dan memfasilitasi majelis-majelis ilmu agama yang dengannya akan tersebarlah ilmu syar’i yang bermanfaat ke seluruh penjuru negeri.Ketiga, menegakkan dan menjamin terlaksananya syi’ar-syi’ar agama Islam, seperti shalat lima waktu secara berjamaah; azan dan iqamah; memberikan perhatian terhadap urusan puasa (Ramadan) dan hari raya; juga mengatur urusan haji dan umrah. Termasuk juga adalah memberikan kemudahan terhadap calon jamaah haji dari seluruh penjuru negeri, dengan memberikan kemudahan dan keamanan kepada mereka selama di perjalanan.Keempat, memberikan keputusan hukum terkait sengketa dan perselisihan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat; mencegah kezaliman dari sebagian orang-orang yang zalim. Lalu tidaklah menyerahkan urusan tersebut kecuali kepada orang-orang yang amanah, terpercaya dari sisi agamanya, yaitu para ulama.Hal ini karena para pemimpin akan ditanya dan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dipimpin. Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,كُلُّ رَاعٍ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ“Setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang mereka pimpin.” (HR. Ahmad no. 5869, shahih).Kelima, menegakkan kewajiban jihad fi sabilillah bagi dirinya dan juga pasukannya. Dengan mengutus pasukan tersebut ketika memang dibutuhkan.Keenam, menegakkan hukuman had yang syar’i, sesuai dengan syarat dan ketentuan dari syariat. Hal ini dalam rangka menjaga kehormatan Allah Ta’ala dari orang-orang yang bersikap lancang kepada-Nya. Dan juga menjaga kehormatan rakyatnya dari perbuatan orang-orang yang berbuat zalim kepada mereka. Dalam menegakkan hukum had ini, pemimpin tidak boleh membeda-bedakan antara rakyat yang lemah (rakyat biasa) dan rakyat yang kuat (yaitu para pejabat dan orang-orang kaya).Ketujuh, menyalurkan harta zakat dan harta jizyah kepada mereka yang berhak, juga menyalurkan harta rampasan perang sesuai dengan aturan syariat, dengan senantiasa menyerahkan atau berkonsultasi kepada para ulama terkait hal tersebut.Kedelapan, memperhatikan urusan wakaf yang diperuntukkan untuk kebajikan dan ibadah ketaatan. Dan menyalurkannya pada kebutuhan yang sesuai. Merawat jembatan-jembatan dan juga fasilitas jalan yang membawa kebaikan bagi masyarakat.Baca Juga: Penjelasan Hadits Doa Rasulullah Bagi Para PemimpinKesembilan, jika mendapatkan harta rampasan perang (ghanimah), maka pemimpin harus memberikan perhatian dalam pembagian dan pendistribusian harta tersebut dengan memberikannya kepada orang-orang yang berhak menerimanya sesuai dengan ketentuan syariat.Kesepuluh, bersikap adil dalam memimpin dan juga dalam semua urusan yang berkaitan dengan kepemimpinannya. Allah Ta’ala berfirman,إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَى أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ أَنْ تَحْكُمُوا بِالْعَدْلِ إِنَّ اللَّهَ نِعِمَّا يَعِظُكُمْ بِهِ إِنَّ اللَّهَ كَانَ سَمِيعًا بَصِيرًا“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha mendengar lagi Maha Melihat.” (QS. An-Nisa’ [4]: 58).Allah Ta’ala juga berfirman,إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيتَاءِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ“Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat. Dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran.” (QS. An-Nahl [16]: 90).Allah Ta’ala juga berfirman,وَإِذَا قُلْتُمْ فَاعْدِلُوا وَلَوْ كَانَ ذَا قُرْبَى وَبِعَهْدِ اللَّهِ أَوْفُوا ذَلِكُمْ وَصَّاكُمْ بِهِ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ“Dan apabila kamu berkata, maka hendaklah kamu berlaku adil, meskipun dia adalah kerabat(mu). Dan penuhilah janji Allah. Yang demikian itu diperintahkan Allah kepadamu agar kamu ingat.” (QS. Al-An’am: 152).Demikianlah pembahasan yang dapat kami susun berkaitan dengan masalah ini, semoga menjadi ilmu bermanfaat bagi kita semuanya.Baca Juga:[Selesai]***@Kantor Mikro, 1 Sya’ban 1442/15 Maret 2021Penulis: M. Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.idReferensi:Tanbiih Dzawil ‘Uquul As-Saliimah ila Fawaaid Mustanbathah min As-Sittatil Ushuul Al-‘Adhiimah, karya Syekh ‘Ubaid bin ‘Abdullah bin Sulaiman Al-Jabiri hafidzahullahu Ta’ala, hal. 63-64 (cetakan ke dua tahun 1425, penerbit Maktabah Al-Furqan KSA)🔍 Hadits Saling Memberi Hadiah, Hadits Tentang Anjing, Makanan Sehat Ala Rasulullah, Ciri Ciri Wanita Solehah Menurut Al Quran, Orang Yang Bertauhid Disebut

Muslim Harus Punya Motivasi Tinggi dalam Belajar Agama

Kita harus punya motivasi tinggi dalam belajar agama. Bagaimana kita bisa termotivasi dalam hal ini? Coba baca baik-baik tulisan berikut.   Kita mungkin banyak menyaksikan realita di sekitar kita, ketika seorang muslim saling berlomba untuk menjadi yang terdepan dan nomor satu dalam masalah dunia. Akan tetapi untuk masalah akhirat, dia sangat rela ketika orang lain yang menjadi “sang juara”. Hal ini bertolak belakang dengan seruan Allah Ta’ala dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam agar setiap muslim saling berlomba dalam ketaatan dan ketakwaan untuk meraih berbagai kenikmatan di surga. Daftar Isi tutup 1. Islam Mendorong Seseorang untuk Memiliki Semangat dan Motivasi yang Tinggi 2. Apakah Cita-Citamu yang Paling Tinggi? Islam Mendorong Seseorang untuk Memiliki Semangat dan Motivasi yang Tinggi Islam adalah agama yang memotivasi agar umatnya memiliki semangat beramal yang tinggi serta menyibukkan diri dan memperhatikan masalah-masalah yang penting dan memiliki keutamaan yang agung. Islam juga menyeru kita untuk menjauhkan diri dari tenggelam ke dalam permasalahan-permasalahan sepele yang tidak banyak manfaatnya, baik manfaat di dunia, lebih-lebih di akhirat kelak. Marilah kita merenungkan firman Allah Ta’ala, وَسَارِعُوا إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَوَاتُ وَالْأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ “Dan bersegaralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa.” (QS. Ali Imran: 133) Allah Ta’ala juga menyifati hamba-hambaNya yang shalih karena mereka bersegera dalam kebaikan, ketika Allah Ta’ala berfirman tentang mereka, إِنَّهُمْ كَانُوا يُسَارِعُونَ فِي الْخَيْرَاتِ وَيَدْعُونَنَا رَغَبًا وَرَهَبًا وَكَانُوا لَنَا خَاشِعِينَ “Sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang selalu bersegera dalam (mengerjakan) perbuatan-perbuatan yang baik dan mereka berdoa kepada Kami dengan harap dan cemas. Dan mereka adalah orang-orang yang khusyu’ kepada kami.” (QS. Al-Anbiyaa’: 90) Begitu pula dengan firman Allah Ta’ala yang menyeru kita untuk bersegera dalam kebaikan dan berlomba-lomba untuk dalam mengerjakan amal shalih yang lainnya. Allah Ta’ala berfirman, وَفِي ذَلِكَ فَلْيَتَنَافَسِ الْمُتَنَافِسُونَ “Dan untuk yang demikian itu hendaknya manusia berlomba-lomba.” (QS. Al-Muthaffifin: 26) Baca Juga: Beralasan Sibuk Sehingga Enggan Belajar Agama Belajar Agama Hanya untuk Mencari Dunia Apakah Cita-Citamu yang Paling Tinggi? Ketika ditanya tentang cita-cita, mungkin sebagian besar di antara kita menjawab dengan menyebutkan berbagai cita-cita yang berkaitan dengan urusan duniawi. Dalam hal duniawi pula, sebagian besar di antara kita berlomba-lomba di dunia ini, entah untuk meraih gelar akademik tertinggi; berlomba-lomba untuk meraih pangkat, jabatan, atau popularitas; atau bersaing dalam masalah harta dan kemewahan hidup di dunia. Sedikit di antara kita yang memposisikan akhirat sebagai cita-cita tertinggi dalam hidup kita di dunia ini. Marilah kita merenungkan tentang cita-cita seorang shahabat yang mulia, Rabi’ah bin Ka’ab Al-Aslami radhiyallahu ‘anha ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepadanya, “Wahai Rabi’ah, memintalah kepadaku!” Rabi’ah berkata,”Aku meminta kepadamu agar aku bisa menemanimu di surga!”  Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam  berkata, “Atau selain hal itu?” Rabi’ah berkata,”Ya, itu saja.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallamberkata, فَأَعِنِّى عَلَى نَفْسِكَ بِكَثْرَةِ السُّجُودِ “Maka bantulah aku dengan Engkau memperbanyak sujud.” (HR. Bukhari, no. 489) Oleh karena itu, sangat jauhlah perbedaan antara orang yang cita-citanya tertuju pada makanan, minuman dan syahwat, dengan orang yang cita-citanya tertuju pada istana di surga! Ibnu Qayyim Al-Jauziyah rahimahullah berkata, “Ketahuilah, sesungguhnya cita-cita itu ada dua macam, (pertama) cita-cita yang kembalinya kepada dubur (makanan) dan qubul (seks); dan (ke dua) cita-cita yang terikat dengan yang berada di atas ‘Arsy, yaitu Allah Ta’ala.”  (Al-Fawaa’id karya Ibnul Qayyim rahimahullah. Dikutip dari Kaifa Tatahammas li Tholab Al-‘Ilmi Syar’i, hlm. 16-17.) Hasan Al-Bashri rahimahullah berkata, “Jika Engkau melihat ada seseorang yang menyaingimu dalam masalah dunia, maka saingilah dia dalam masalah akhirat.” (Lathaf Al-Ma’arif, hlm. 428.) Wuhaib bin Warad rahimahullah mengatakan, “Jika Engkau mampu agar tidak ada seorang pun yang mendahuluimu menuju Allah, maka lakukanlah!”  (Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 428.) Niat yang ikhlas dan motivasi yang tinggi hendaknya menjadi jiwa yang menerangi langkah seorang muslim dalam mengarungi kehidupan di dunia ini. Sebagaimana seseorang bisa memiliki semangat yang membara untuk mengejar dunia, maka semangat yang lebih besar dan lebih tinggi harus dimiliki oleh seorang muslim untuk mengejar akhirat. Siapa saja yang bersungguh-sungguh, maka dialah yang akan menuai hasilnya karena surga Allah Ta’ala itu sangat mahal harganya. Setiap detik waktu yang dimiliki oleh seorang mukmin hendaknya diisi dengan semangat, karena dia mengetahui betapa mulianya waktu tersebut. Barangsiapa yang menginginkan pahala, maka akan terasa ringanlah segala beban yang dia rasakan. Semakin tinggi cita-cita seseorang, maka segala rintangan, hambatan, kesulitan, dan keletihan yang dia alami akan terasa sangat kecil dan ringan. Imam Ahmad rahimahullah berkata, “Sungguh aku telah mengerahkan seluruh kemampuanku (untuk menuntut ilmu, pent.).” Dan ketika Imam Ahmad rahimahullah ditanya, “Kapankah seorang hamba merasakan nikmat istirahat (dari menuntut ilmu dan beramal, pent.)?, maka beliau rahimahullah menjawab, “Ketika dia pertama kali menginjakkan kakinya di surga.” (Ar-Raqa’iq karya Muhammad Ar-Rasyid. Dikutip dari Kaifa Tatahammas li Tholab Al-‘Ilmi Syar’i,, hlm. 17.) Oleh karena itu, cita-cita harus kita arahkan pada idealisme tertinggi demi meraih ilmu. Seorang tholibul ‘ilmi hendaklah memiliki cita-cita yang tinggi di dalam menuntut ilmu. Inilah salah satu adab yang harus dimiliki oleh seorang tholibul ‘ilmi dalam kehidupan ilmiyahnya. Syaikh Bakr bin Abdullah Abu Zaid rahimahullah berkata, ”Di antara akhlak Islam adalah berhias diri dengan cita-cita tinggi, yang menjadi titik sentral dan faktor pendorong bagi dirimu, juga yang mengawasi gerak-gerik badanmu. Cita-cita yang tinggi bisa mendatangkan kebaikan yang tidak terputus dengan izin Allah, agar Engkau bisa mencapai derajat yang sempurna. Cita-cita itu akan mengalirkan darah kesatriaan dalam urat nadimu dan mengayunkan langkah untuk menjalani dunia ilmu dan amal.”  (Hilyah Tholib Al-‘Ilmi, hlm. 35.) Perkataan ini lantas dijelaskan oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah, “Cita-cita tinggi inilah jadi sebab seseorang bisa semangat dalam mencari ilmu. Oleh karenanya seorang penuntut ilmu harusnya memiliki suatu target ketika ia belajar. Jangan sampai ia menyia-nyiakan waktu untuk menggapai cita-cita tersebut.” (Syarh Hilyah Thalib Al-‘Ilmi, hlm. 161) Baca Juga: Makin Sulit dalam Belajar Agama, Makin Besar Pahala Biar Tertarik Belajar Agama (1) Sumber: Buku “Mahasantri” karya M. Abduh Tuasikal dan M. Saifudin Hakim Artikel Rumasyho.Com Tagsbelajar belajar agama belajar agama di masjid belajar islam ilmu agama keutamaan belajar agama motivasi belajar

Muslim Harus Punya Motivasi Tinggi dalam Belajar Agama

Kita harus punya motivasi tinggi dalam belajar agama. Bagaimana kita bisa termotivasi dalam hal ini? Coba baca baik-baik tulisan berikut.   Kita mungkin banyak menyaksikan realita di sekitar kita, ketika seorang muslim saling berlomba untuk menjadi yang terdepan dan nomor satu dalam masalah dunia. Akan tetapi untuk masalah akhirat, dia sangat rela ketika orang lain yang menjadi “sang juara”. Hal ini bertolak belakang dengan seruan Allah Ta’ala dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam agar setiap muslim saling berlomba dalam ketaatan dan ketakwaan untuk meraih berbagai kenikmatan di surga. Daftar Isi tutup 1. Islam Mendorong Seseorang untuk Memiliki Semangat dan Motivasi yang Tinggi 2. Apakah Cita-Citamu yang Paling Tinggi? Islam Mendorong Seseorang untuk Memiliki Semangat dan Motivasi yang Tinggi Islam adalah agama yang memotivasi agar umatnya memiliki semangat beramal yang tinggi serta menyibukkan diri dan memperhatikan masalah-masalah yang penting dan memiliki keutamaan yang agung. Islam juga menyeru kita untuk menjauhkan diri dari tenggelam ke dalam permasalahan-permasalahan sepele yang tidak banyak manfaatnya, baik manfaat di dunia, lebih-lebih di akhirat kelak. Marilah kita merenungkan firman Allah Ta’ala, وَسَارِعُوا إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَوَاتُ وَالْأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ “Dan bersegaralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa.” (QS. Ali Imran: 133) Allah Ta’ala juga menyifati hamba-hambaNya yang shalih karena mereka bersegera dalam kebaikan, ketika Allah Ta’ala berfirman tentang mereka, إِنَّهُمْ كَانُوا يُسَارِعُونَ فِي الْخَيْرَاتِ وَيَدْعُونَنَا رَغَبًا وَرَهَبًا وَكَانُوا لَنَا خَاشِعِينَ “Sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang selalu bersegera dalam (mengerjakan) perbuatan-perbuatan yang baik dan mereka berdoa kepada Kami dengan harap dan cemas. Dan mereka adalah orang-orang yang khusyu’ kepada kami.” (QS. Al-Anbiyaa’: 90) Begitu pula dengan firman Allah Ta’ala yang menyeru kita untuk bersegera dalam kebaikan dan berlomba-lomba untuk dalam mengerjakan amal shalih yang lainnya. Allah Ta’ala berfirman, وَفِي ذَلِكَ فَلْيَتَنَافَسِ الْمُتَنَافِسُونَ “Dan untuk yang demikian itu hendaknya manusia berlomba-lomba.” (QS. Al-Muthaffifin: 26) Baca Juga: Beralasan Sibuk Sehingga Enggan Belajar Agama Belajar Agama Hanya untuk Mencari Dunia Apakah Cita-Citamu yang Paling Tinggi? Ketika ditanya tentang cita-cita, mungkin sebagian besar di antara kita menjawab dengan menyebutkan berbagai cita-cita yang berkaitan dengan urusan duniawi. Dalam hal duniawi pula, sebagian besar di antara kita berlomba-lomba di dunia ini, entah untuk meraih gelar akademik tertinggi; berlomba-lomba untuk meraih pangkat, jabatan, atau popularitas; atau bersaing dalam masalah harta dan kemewahan hidup di dunia. Sedikit di antara kita yang memposisikan akhirat sebagai cita-cita tertinggi dalam hidup kita di dunia ini. Marilah kita merenungkan tentang cita-cita seorang shahabat yang mulia, Rabi’ah bin Ka’ab Al-Aslami radhiyallahu ‘anha ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepadanya, “Wahai Rabi’ah, memintalah kepadaku!” Rabi’ah berkata,”Aku meminta kepadamu agar aku bisa menemanimu di surga!”  Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam  berkata, “Atau selain hal itu?” Rabi’ah berkata,”Ya, itu saja.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallamberkata, فَأَعِنِّى عَلَى نَفْسِكَ بِكَثْرَةِ السُّجُودِ “Maka bantulah aku dengan Engkau memperbanyak sujud.” (HR. Bukhari, no. 489) Oleh karena itu, sangat jauhlah perbedaan antara orang yang cita-citanya tertuju pada makanan, minuman dan syahwat, dengan orang yang cita-citanya tertuju pada istana di surga! Ibnu Qayyim Al-Jauziyah rahimahullah berkata, “Ketahuilah, sesungguhnya cita-cita itu ada dua macam, (pertama) cita-cita yang kembalinya kepada dubur (makanan) dan qubul (seks); dan (ke dua) cita-cita yang terikat dengan yang berada di atas ‘Arsy, yaitu Allah Ta’ala.”  (Al-Fawaa’id karya Ibnul Qayyim rahimahullah. Dikutip dari Kaifa Tatahammas li Tholab Al-‘Ilmi Syar’i, hlm. 16-17.) Hasan Al-Bashri rahimahullah berkata, “Jika Engkau melihat ada seseorang yang menyaingimu dalam masalah dunia, maka saingilah dia dalam masalah akhirat.” (Lathaf Al-Ma’arif, hlm. 428.) Wuhaib bin Warad rahimahullah mengatakan, “Jika Engkau mampu agar tidak ada seorang pun yang mendahuluimu menuju Allah, maka lakukanlah!”  (Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 428.) Niat yang ikhlas dan motivasi yang tinggi hendaknya menjadi jiwa yang menerangi langkah seorang muslim dalam mengarungi kehidupan di dunia ini. Sebagaimana seseorang bisa memiliki semangat yang membara untuk mengejar dunia, maka semangat yang lebih besar dan lebih tinggi harus dimiliki oleh seorang muslim untuk mengejar akhirat. Siapa saja yang bersungguh-sungguh, maka dialah yang akan menuai hasilnya karena surga Allah Ta’ala itu sangat mahal harganya. Setiap detik waktu yang dimiliki oleh seorang mukmin hendaknya diisi dengan semangat, karena dia mengetahui betapa mulianya waktu tersebut. Barangsiapa yang menginginkan pahala, maka akan terasa ringanlah segala beban yang dia rasakan. Semakin tinggi cita-cita seseorang, maka segala rintangan, hambatan, kesulitan, dan keletihan yang dia alami akan terasa sangat kecil dan ringan. Imam Ahmad rahimahullah berkata, “Sungguh aku telah mengerahkan seluruh kemampuanku (untuk menuntut ilmu, pent.).” Dan ketika Imam Ahmad rahimahullah ditanya, “Kapankah seorang hamba merasakan nikmat istirahat (dari menuntut ilmu dan beramal, pent.)?, maka beliau rahimahullah menjawab, “Ketika dia pertama kali menginjakkan kakinya di surga.” (Ar-Raqa’iq karya Muhammad Ar-Rasyid. Dikutip dari Kaifa Tatahammas li Tholab Al-‘Ilmi Syar’i,, hlm. 17.) Oleh karena itu, cita-cita harus kita arahkan pada idealisme tertinggi demi meraih ilmu. Seorang tholibul ‘ilmi hendaklah memiliki cita-cita yang tinggi di dalam menuntut ilmu. Inilah salah satu adab yang harus dimiliki oleh seorang tholibul ‘ilmi dalam kehidupan ilmiyahnya. Syaikh Bakr bin Abdullah Abu Zaid rahimahullah berkata, ”Di antara akhlak Islam adalah berhias diri dengan cita-cita tinggi, yang menjadi titik sentral dan faktor pendorong bagi dirimu, juga yang mengawasi gerak-gerik badanmu. Cita-cita yang tinggi bisa mendatangkan kebaikan yang tidak terputus dengan izin Allah, agar Engkau bisa mencapai derajat yang sempurna. Cita-cita itu akan mengalirkan darah kesatriaan dalam urat nadimu dan mengayunkan langkah untuk menjalani dunia ilmu dan amal.”  (Hilyah Tholib Al-‘Ilmi, hlm. 35.) Perkataan ini lantas dijelaskan oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah, “Cita-cita tinggi inilah jadi sebab seseorang bisa semangat dalam mencari ilmu. Oleh karenanya seorang penuntut ilmu harusnya memiliki suatu target ketika ia belajar. Jangan sampai ia menyia-nyiakan waktu untuk menggapai cita-cita tersebut.” (Syarh Hilyah Thalib Al-‘Ilmi, hlm. 161) Baca Juga: Makin Sulit dalam Belajar Agama, Makin Besar Pahala Biar Tertarik Belajar Agama (1) Sumber: Buku “Mahasantri” karya M. Abduh Tuasikal dan M. Saifudin Hakim Artikel Rumasyho.Com Tagsbelajar belajar agama belajar agama di masjid belajar islam ilmu agama keutamaan belajar agama motivasi belajar
Kita harus punya motivasi tinggi dalam belajar agama. Bagaimana kita bisa termotivasi dalam hal ini? Coba baca baik-baik tulisan berikut.   Kita mungkin banyak menyaksikan realita di sekitar kita, ketika seorang muslim saling berlomba untuk menjadi yang terdepan dan nomor satu dalam masalah dunia. Akan tetapi untuk masalah akhirat, dia sangat rela ketika orang lain yang menjadi “sang juara”. Hal ini bertolak belakang dengan seruan Allah Ta’ala dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam agar setiap muslim saling berlomba dalam ketaatan dan ketakwaan untuk meraih berbagai kenikmatan di surga. Daftar Isi tutup 1. Islam Mendorong Seseorang untuk Memiliki Semangat dan Motivasi yang Tinggi 2. Apakah Cita-Citamu yang Paling Tinggi? Islam Mendorong Seseorang untuk Memiliki Semangat dan Motivasi yang Tinggi Islam adalah agama yang memotivasi agar umatnya memiliki semangat beramal yang tinggi serta menyibukkan diri dan memperhatikan masalah-masalah yang penting dan memiliki keutamaan yang agung. Islam juga menyeru kita untuk menjauhkan diri dari tenggelam ke dalam permasalahan-permasalahan sepele yang tidak banyak manfaatnya, baik manfaat di dunia, lebih-lebih di akhirat kelak. Marilah kita merenungkan firman Allah Ta’ala, وَسَارِعُوا إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَوَاتُ وَالْأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ “Dan bersegaralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa.” (QS. Ali Imran: 133) Allah Ta’ala juga menyifati hamba-hambaNya yang shalih karena mereka bersegera dalam kebaikan, ketika Allah Ta’ala berfirman tentang mereka, إِنَّهُمْ كَانُوا يُسَارِعُونَ فِي الْخَيْرَاتِ وَيَدْعُونَنَا رَغَبًا وَرَهَبًا وَكَانُوا لَنَا خَاشِعِينَ “Sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang selalu bersegera dalam (mengerjakan) perbuatan-perbuatan yang baik dan mereka berdoa kepada Kami dengan harap dan cemas. Dan mereka adalah orang-orang yang khusyu’ kepada kami.” (QS. Al-Anbiyaa’: 90) Begitu pula dengan firman Allah Ta’ala yang menyeru kita untuk bersegera dalam kebaikan dan berlomba-lomba untuk dalam mengerjakan amal shalih yang lainnya. Allah Ta’ala berfirman, وَفِي ذَلِكَ فَلْيَتَنَافَسِ الْمُتَنَافِسُونَ “Dan untuk yang demikian itu hendaknya manusia berlomba-lomba.” (QS. Al-Muthaffifin: 26) Baca Juga: Beralasan Sibuk Sehingga Enggan Belajar Agama Belajar Agama Hanya untuk Mencari Dunia Apakah Cita-Citamu yang Paling Tinggi? Ketika ditanya tentang cita-cita, mungkin sebagian besar di antara kita menjawab dengan menyebutkan berbagai cita-cita yang berkaitan dengan urusan duniawi. Dalam hal duniawi pula, sebagian besar di antara kita berlomba-lomba di dunia ini, entah untuk meraih gelar akademik tertinggi; berlomba-lomba untuk meraih pangkat, jabatan, atau popularitas; atau bersaing dalam masalah harta dan kemewahan hidup di dunia. Sedikit di antara kita yang memposisikan akhirat sebagai cita-cita tertinggi dalam hidup kita di dunia ini. Marilah kita merenungkan tentang cita-cita seorang shahabat yang mulia, Rabi’ah bin Ka’ab Al-Aslami radhiyallahu ‘anha ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepadanya, “Wahai Rabi’ah, memintalah kepadaku!” Rabi’ah berkata,”Aku meminta kepadamu agar aku bisa menemanimu di surga!”  Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam  berkata, “Atau selain hal itu?” Rabi’ah berkata,”Ya, itu saja.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallamberkata, فَأَعِنِّى عَلَى نَفْسِكَ بِكَثْرَةِ السُّجُودِ “Maka bantulah aku dengan Engkau memperbanyak sujud.” (HR. Bukhari, no. 489) Oleh karena itu, sangat jauhlah perbedaan antara orang yang cita-citanya tertuju pada makanan, minuman dan syahwat, dengan orang yang cita-citanya tertuju pada istana di surga! Ibnu Qayyim Al-Jauziyah rahimahullah berkata, “Ketahuilah, sesungguhnya cita-cita itu ada dua macam, (pertama) cita-cita yang kembalinya kepada dubur (makanan) dan qubul (seks); dan (ke dua) cita-cita yang terikat dengan yang berada di atas ‘Arsy, yaitu Allah Ta’ala.”  (Al-Fawaa’id karya Ibnul Qayyim rahimahullah. Dikutip dari Kaifa Tatahammas li Tholab Al-‘Ilmi Syar’i, hlm. 16-17.) Hasan Al-Bashri rahimahullah berkata, “Jika Engkau melihat ada seseorang yang menyaingimu dalam masalah dunia, maka saingilah dia dalam masalah akhirat.” (Lathaf Al-Ma’arif, hlm. 428.) Wuhaib bin Warad rahimahullah mengatakan, “Jika Engkau mampu agar tidak ada seorang pun yang mendahuluimu menuju Allah, maka lakukanlah!”  (Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 428.) Niat yang ikhlas dan motivasi yang tinggi hendaknya menjadi jiwa yang menerangi langkah seorang muslim dalam mengarungi kehidupan di dunia ini. Sebagaimana seseorang bisa memiliki semangat yang membara untuk mengejar dunia, maka semangat yang lebih besar dan lebih tinggi harus dimiliki oleh seorang muslim untuk mengejar akhirat. Siapa saja yang bersungguh-sungguh, maka dialah yang akan menuai hasilnya karena surga Allah Ta’ala itu sangat mahal harganya. Setiap detik waktu yang dimiliki oleh seorang mukmin hendaknya diisi dengan semangat, karena dia mengetahui betapa mulianya waktu tersebut. Barangsiapa yang menginginkan pahala, maka akan terasa ringanlah segala beban yang dia rasakan. Semakin tinggi cita-cita seseorang, maka segala rintangan, hambatan, kesulitan, dan keletihan yang dia alami akan terasa sangat kecil dan ringan. Imam Ahmad rahimahullah berkata, “Sungguh aku telah mengerahkan seluruh kemampuanku (untuk menuntut ilmu, pent.).” Dan ketika Imam Ahmad rahimahullah ditanya, “Kapankah seorang hamba merasakan nikmat istirahat (dari menuntut ilmu dan beramal, pent.)?, maka beliau rahimahullah menjawab, “Ketika dia pertama kali menginjakkan kakinya di surga.” (Ar-Raqa’iq karya Muhammad Ar-Rasyid. Dikutip dari Kaifa Tatahammas li Tholab Al-‘Ilmi Syar’i,, hlm. 17.) Oleh karena itu, cita-cita harus kita arahkan pada idealisme tertinggi demi meraih ilmu. Seorang tholibul ‘ilmi hendaklah memiliki cita-cita yang tinggi di dalam menuntut ilmu. Inilah salah satu adab yang harus dimiliki oleh seorang tholibul ‘ilmi dalam kehidupan ilmiyahnya. Syaikh Bakr bin Abdullah Abu Zaid rahimahullah berkata, ”Di antara akhlak Islam adalah berhias diri dengan cita-cita tinggi, yang menjadi titik sentral dan faktor pendorong bagi dirimu, juga yang mengawasi gerak-gerik badanmu. Cita-cita yang tinggi bisa mendatangkan kebaikan yang tidak terputus dengan izin Allah, agar Engkau bisa mencapai derajat yang sempurna. Cita-cita itu akan mengalirkan darah kesatriaan dalam urat nadimu dan mengayunkan langkah untuk menjalani dunia ilmu dan amal.”  (Hilyah Tholib Al-‘Ilmi, hlm. 35.) Perkataan ini lantas dijelaskan oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah, “Cita-cita tinggi inilah jadi sebab seseorang bisa semangat dalam mencari ilmu. Oleh karenanya seorang penuntut ilmu harusnya memiliki suatu target ketika ia belajar. Jangan sampai ia menyia-nyiakan waktu untuk menggapai cita-cita tersebut.” (Syarh Hilyah Thalib Al-‘Ilmi, hlm. 161) Baca Juga: Makin Sulit dalam Belajar Agama, Makin Besar Pahala Biar Tertarik Belajar Agama (1) Sumber: Buku “Mahasantri” karya M. Abduh Tuasikal dan M. Saifudin Hakim Artikel Rumasyho.Com Tagsbelajar belajar agama belajar agama di masjid belajar islam ilmu agama keutamaan belajar agama motivasi belajar


Kita harus punya motivasi tinggi dalam belajar agama. Bagaimana kita bisa termotivasi dalam hal ini? Coba baca baik-baik tulisan berikut.   Kita mungkin banyak menyaksikan realita di sekitar kita, ketika seorang muslim saling berlomba untuk menjadi yang terdepan dan nomor satu dalam masalah dunia. Akan tetapi untuk masalah akhirat, dia sangat rela ketika orang lain yang menjadi “sang juara”. Hal ini bertolak belakang dengan seruan Allah Ta’ala dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam agar setiap muslim saling berlomba dalam ketaatan dan ketakwaan untuk meraih berbagai kenikmatan di surga. Daftar Isi tutup 1. Islam Mendorong Seseorang untuk Memiliki Semangat dan Motivasi yang Tinggi 2. Apakah Cita-Citamu yang Paling Tinggi? Islam Mendorong Seseorang untuk Memiliki Semangat dan Motivasi yang Tinggi Islam adalah agama yang memotivasi agar umatnya memiliki semangat beramal yang tinggi serta menyibukkan diri dan memperhatikan masalah-masalah yang penting dan memiliki keutamaan yang agung. Islam juga menyeru kita untuk menjauhkan diri dari tenggelam ke dalam permasalahan-permasalahan sepele yang tidak banyak manfaatnya, baik manfaat di dunia, lebih-lebih di akhirat kelak. Marilah kita merenungkan firman Allah Ta’ala, وَسَارِعُوا إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَوَاتُ وَالْأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ “Dan bersegaralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa.” (QS. Ali Imran: 133) Allah Ta’ala juga menyifati hamba-hambaNya yang shalih karena mereka bersegera dalam kebaikan, ketika Allah Ta’ala berfirman tentang mereka, إِنَّهُمْ كَانُوا يُسَارِعُونَ فِي الْخَيْرَاتِ وَيَدْعُونَنَا رَغَبًا وَرَهَبًا وَكَانُوا لَنَا خَاشِعِينَ “Sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang selalu bersegera dalam (mengerjakan) perbuatan-perbuatan yang baik dan mereka berdoa kepada Kami dengan harap dan cemas. Dan mereka adalah orang-orang yang khusyu’ kepada kami.” (QS. Al-Anbiyaa’: 90) Begitu pula dengan firman Allah Ta’ala yang menyeru kita untuk bersegera dalam kebaikan dan berlomba-lomba untuk dalam mengerjakan amal shalih yang lainnya. Allah Ta’ala berfirman, وَفِي ذَلِكَ فَلْيَتَنَافَسِ الْمُتَنَافِسُونَ “Dan untuk yang demikian itu hendaknya manusia berlomba-lomba.” (QS. Al-Muthaffifin: 26) Baca Juga: Beralasan Sibuk Sehingga Enggan Belajar Agama Belajar Agama Hanya untuk Mencari Dunia Apakah Cita-Citamu yang Paling Tinggi? Ketika ditanya tentang cita-cita, mungkin sebagian besar di antara kita menjawab dengan menyebutkan berbagai cita-cita yang berkaitan dengan urusan duniawi. Dalam hal duniawi pula, sebagian besar di antara kita berlomba-lomba di dunia ini, entah untuk meraih gelar akademik tertinggi; berlomba-lomba untuk meraih pangkat, jabatan, atau popularitas; atau bersaing dalam masalah harta dan kemewahan hidup di dunia. Sedikit di antara kita yang memposisikan akhirat sebagai cita-cita tertinggi dalam hidup kita di dunia ini. Marilah kita merenungkan tentang cita-cita seorang shahabat yang mulia, Rabi’ah bin Ka’ab Al-Aslami radhiyallahu ‘anha ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepadanya, “Wahai Rabi’ah, memintalah kepadaku!” Rabi’ah berkata,”Aku meminta kepadamu agar aku bisa menemanimu di surga!”  Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam  berkata, “Atau selain hal itu?” Rabi’ah berkata,”Ya, itu saja.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallamberkata, فَأَعِنِّى عَلَى نَفْسِكَ بِكَثْرَةِ السُّجُودِ “Maka bantulah aku dengan Engkau memperbanyak sujud.” (HR. Bukhari, no. 489) Oleh karena itu, sangat jauhlah perbedaan antara orang yang cita-citanya tertuju pada makanan, minuman dan syahwat, dengan orang yang cita-citanya tertuju pada istana di surga! Ibnu Qayyim Al-Jauziyah rahimahullah berkata, “Ketahuilah, sesungguhnya cita-cita itu ada dua macam, (pertama) cita-cita yang kembalinya kepada dubur (makanan) dan qubul (seks); dan (ke dua) cita-cita yang terikat dengan yang berada di atas ‘Arsy, yaitu Allah Ta’ala.”  (Al-Fawaa’id karya Ibnul Qayyim rahimahullah. Dikutip dari Kaifa Tatahammas li Tholab Al-‘Ilmi Syar’i, hlm. 16-17.) Hasan Al-Bashri rahimahullah berkata, “Jika Engkau melihat ada seseorang yang menyaingimu dalam masalah dunia, maka saingilah dia dalam masalah akhirat.” (Lathaf Al-Ma’arif, hlm. 428.) Wuhaib bin Warad rahimahullah mengatakan, “Jika Engkau mampu agar tidak ada seorang pun yang mendahuluimu menuju Allah, maka lakukanlah!”  (Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 428.) Niat yang ikhlas dan motivasi yang tinggi hendaknya menjadi jiwa yang menerangi langkah seorang muslim dalam mengarungi kehidupan di dunia ini. Sebagaimana seseorang bisa memiliki semangat yang membara untuk mengejar dunia, maka semangat yang lebih besar dan lebih tinggi harus dimiliki oleh seorang muslim untuk mengejar akhirat. Siapa saja yang bersungguh-sungguh, maka dialah yang akan menuai hasilnya karena surga Allah Ta’ala itu sangat mahal harganya. Setiap detik waktu yang dimiliki oleh seorang mukmin hendaknya diisi dengan semangat, karena dia mengetahui betapa mulianya waktu tersebut. Barangsiapa yang menginginkan pahala, maka akan terasa ringanlah segala beban yang dia rasakan. Semakin tinggi cita-cita seseorang, maka segala rintangan, hambatan, kesulitan, dan keletihan yang dia alami akan terasa sangat kecil dan ringan. Imam Ahmad rahimahullah berkata, “Sungguh aku telah mengerahkan seluruh kemampuanku (untuk menuntut ilmu, pent.).” Dan ketika Imam Ahmad rahimahullah ditanya, “Kapankah seorang hamba merasakan nikmat istirahat (dari menuntut ilmu dan beramal, pent.)?, maka beliau rahimahullah menjawab, “Ketika dia pertama kali menginjakkan kakinya di surga.” (Ar-Raqa’iq karya Muhammad Ar-Rasyid. Dikutip dari Kaifa Tatahammas li Tholab Al-‘Ilmi Syar’i,, hlm. 17.) Oleh karena itu, cita-cita harus kita arahkan pada idealisme tertinggi demi meraih ilmu. Seorang tholibul ‘ilmi hendaklah memiliki cita-cita yang tinggi di dalam menuntut ilmu. Inilah salah satu adab yang harus dimiliki oleh seorang tholibul ‘ilmi dalam kehidupan ilmiyahnya. Syaikh Bakr bin Abdullah Abu Zaid rahimahullah berkata, ”Di antara akhlak Islam adalah berhias diri dengan cita-cita tinggi, yang menjadi titik sentral dan faktor pendorong bagi dirimu, juga yang mengawasi gerak-gerik badanmu. Cita-cita yang tinggi bisa mendatangkan kebaikan yang tidak terputus dengan izin Allah, agar Engkau bisa mencapai derajat yang sempurna. Cita-cita itu akan mengalirkan darah kesatriaan dalam urat nadimu dan mengayunkan langkah untuk menjalani dunia ilmu dan amal.”  (Hilyah Tholib Al-‘Ilmi, hlm. 35.) Perkataan ini lantas dijelaskan oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah, “Cita-cita tinggi inilah jadi sebab seseorang bisa semangat dalam mencari ilmu. Oleh karenanya seorang penuntut ilmu harusnya memiliki suatu target ketika ia belajar. Jangan sampai ia menyia-nyiakan waktu untuk menggapai cita-cita tersebut.” (Syarh Hilyah Thalib Al-‘Ilmi, hlm. 161) Baca Juga: Makin Sulit dalam Belajar Agama, Makin Besar Pahala Biar Tertarik Belajar Agama (1) Sumber: Buku “Mahasantri” karya M. Abduh Tuasikal dan M. Saifudin Hakim Artikel Rumasyho.Com Tagsbelajar belajar agama belajar agama di masjid belajar islam ilmu agama keutamaan belajar agama motivasi belajar

Tidak Ada Dukun Putih

Sebagian dukun menamai diri mereka dengan istilah “dukun putih”. Mereka menggunakan sihir, jampi-jampi, jimat, bantuan jin, dan praktek-praktek perdukunan lainnya, namun disebut “dukun putih” karena tidak menyantet orang dan yang mereka lakukan adalah membantu orang, menurut klaim mereka, semisal:– “membantu” orang mendapatkan kekasih dengan ilmu pelet;– “membantu” orang agar usaha laris;– “membantu” orang agar baik jabatan;– “membantu” menahan atau menurunkan hujan;– “membantu” orang menangkal santet;– meramal masa depan orang untuk membantu peruntungan.Para pembaca yang budiman, jangan tertipu dengan kata-kata para dukun bahwa mereka “membantu” dan “menolong” orang lain. Karena dalam hadis, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam menyebutkan bahwa mereka tukang dusta,فَتَقُرُّهَا فِى أُذُنِ الْكَاهِنِ ، كَمَا تُقَرُّ الْقَارُورَةُ ، فَيَزِيدُونَ مَعَهَا مِائَةَ كَذِبَةٍ“… setan-setan itu pun membisikkannya kabar-kabar langit pada telinga para dukun. Seperti meniupkan angin ke botol-botol. Lalu setan-setan itu pun menambahkan kabar-kabar tersebut dengan 100 kedustaan” (HR. Bukhari no. 3288).Mereka para dukun senantiasa dibisiki kedustaan oleh para setan. Maka tidak ada alasan bagi kita untuk percaya kepada dukun.Dan jangan tertipu dengan kata-kata “membantu”. Karena sejatinya mereka menjerumuskan manusia kepada jurang maksiat dan kesyirikan dengan iming-iming kenikmatan dan kemudahan dunia. Setan senantiasa membungkus kebatilan dengan kata-kata yang indah. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman,وَكَذَٰلِكَ جَعَلْنَا لِكُلِّ نَبِيٍّ عَدُوًّا شَيَاطِينَ الْإِنسِ وَالْجِنِّ يُوحِي بَعْضُهُمْ إِلَىٰ بَعْضٍ زُخْرُفَ الْقَوْلِ غُرُورًا“Dan demikianlah Kami jadikan bagi tiap-tiap nabi itu musuh, yaitu setan-setan (dari kalangan) manusia dan (kalangan) jin. Sebahagian mereka membisikkan kepada sebahagian yang lain perkataan-perkataan yang indah-indah untuk menipu (manusia)” (QS. An-An’am: 112).Amalan-amalan yang mereka lakukan pun, tetap saja merupakan amalan-amalan maksiat dan kesyirikan walaupun mereka mengaku “dukun putih” dan mengaku “membantu”. Beberapa di antara perbuatan-perbuatan mereka akan kami jelaskan di bawah ini.PeletDari Abdullah bin Mas’ud Radhiallahu’anhu, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إن الرقَى والتمائمَ والتولةَ شركٌ“Sesungguhnya ruqyah (jampi-jampi), jimat dan pelet adalah kesyirikan” (HR. Abu Dawud no. 3883, disahihkan Al Albani dalam Shahih Abu Daud).Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin menjelaskan,التولة شيء يصنعونه يزعمون أنه يحبب المرأة إلى زوجها والزوج إلى امرأته“Tiwalah adalah sesuatu yang dibuat oleh dukun dan diklaim dapat membuat wanita cinta kepada suaminya atau membuat suami cinta kepada istrinya” (Fatawa Nurun ‘alad Darbi, rekaman no. 371).Baca Juga: Larangan Sangat Keras Pergi ke DukunJimat penglaris usaha dan agar naik jabatanDari Uqbah bin Amir Radhiallahu’anhu, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda,مَنْ عَلَّقَ تَمِيْمَةً فَقَدْ أَشْرَكَ“Barangsiapa yang memakai tamimah (jimat), ia telah berbuat syirik” (HR. Ahmad no. 17422, disahihkan Al-Albani dalam Silsilah Shahihah no. 492).Syaikh Abdul Aziz Ar Rajihi menjelaskan: “Memakai jimat, menggunakan pelet, tathayyur, semua ini adalah bentuk syirik asghar. Jika diyakini hal-hal tersebut sekedar wasilah (perantara) yang memberikan manfaat jika memakainya. Sebagaimana diyakini kebanyakan para pemakainya. Mereka masih meyakini bahwa yang menentukan adalah Allah Ta’ala. Namun jika pemakainya meyakini bahwa jimat kalung atau jimat gelang atau jimat yang digantung, ini semua memiliki kuasa dengan sendirinya, bisa memberikan manfaat dan menghindarkan mudarat dengan sendirinya, maka ini syirik akbar” (Durusun fil Aqidah, 11/6).Menahan dan mendatangkan hujanPerkara menahan dan mendatangkan hujan adalah perkara rububiyah Allah. Siapa saja yang mengklaim ada pihak lain yang bisa menahan dan mendatangkan hujan, maka ia telah terjerumus dalam syirik pada perkara rububiyah.Dalam sebuah hadits qudsi, Allah Ta’ala berfirman,أَصْبَحَ مِنْ عِبَادِيْ مُؤْمِنٌ بِيْ وَكَافِرٌ، فَأَمَّا مَنْ قَالَ: مُطِرْنَا بِفَضْلِ اللهِ وَرَحْمَتِهِ، فَذَلِكَ مُؤْمِنٌ بِيْ كَافِرٌ بِالْكَوْكَبِ، وَأَمَّا مَنْ قَالَ: مُطِرْنَا بِنَوْءِ كَذَا وَكَذَا، فَذَلِكَ كَافِرٌ بِيْ مُؤْمِنٌ بِالْكَوْكَبِ“Pagi ini di antara hamba-hamba-Ku ada yang beriman dan ada pula yang kafir. Adapun hamba-Ku yang mengatakan: ‘Hujan turun ini atas karunia Allah dan rahmat-Nya’, maka dia beriman kepada-Ku dan kufur kepada bintang-bintang. Sedangkan hamba-Ku yang mengatakan: ‘Hujan ini turun kepada kita karena bintang ini atau bintang itu’, maka dia telah kufur kepada-Ku dan beriman kepada bintang-bintang” (HR. Bukhari, no. 1038).Jika menyandarkan hujan kepada benda-benda langit saja dikatakan kufur oleh Allah, apalagi jika menyandarkan hujan kepada pawang hujan atau dukun.Baca Juga: Hukum Boikot Produk Orang Kafir dan Pendukung KemaksiatanBekerja sama dengan jinYang rajih, bekerja sama dengan jin itu perkara yang diharamkan. Berdasarkan firman Allah Ta’ala,وَأَنَّهُ كَانَ رِجَالٌ مِنَ الْإِنْسِ يَعُوذُونَ بِرِجَالٍ مِنَ الْجِنِّ فَزَادُوهُمْ رَهَقًا“Dan bahwasanya ada beberapa orang laki-laki di antara manusia meminta perlindungan kepada beberapa laki-laki di antara jin, maka jin-jin itu menambah bagi mereka dosa dan kesalahan” (QS. Al-Jin: 6).Syaikh As Sa’di dalam Taisir Kariimirrahman menjelaskan, kata فَزَادُوهُمْ memiliki dua kemungkinan: Kemungkinan pertama, fa’il-nya mengacu pada رِجَالٌ مِنَ الْإِنْسِ dan هم mengacu pada jin. Artinya perbuatan tersebut menambahkan dosa dan keburukan bagi jin yang dimintai bantuan. Dikarenakan jin tersebut akan menjadi sombong, pongah merasa dirinya hebat dan semakin suka memperdaya manusia. Kemungkinan kedua, fa’il-nya mengacu pada رِجَالٍ مِنَ الْجِنِّ dan هم mengacu pada manusia. Artinya perbuatan tersebut menambahkan dosa dan keburukan bagi manusia yang meminta bantuan. Dikarenakan manusia tersebut beristi’adzah kepada selain Allah dan ia pun akan menjadi orang yang senantiasa was-was dan takut akan gangguan jin sehingga akhirnya selalu ber-isti’adzah kepada jin ketika menemui sesuatu yang membuatnya khawatir. Sebagaimana sebagian orang ketika baru mau masuk lembah saja sudah khawatir dan berkata: “Wahai penunggu lembah lindungi saya dari temanmu yang jahat”. Memang ada khilaf ulama masalah ini. Namun ulama yang membolehkan kerjasama dengan jin, mereka memberikan syarat-syarat yang ketat. Namun jika yang kerjasama dengan jin adalah dukun, maka jelas sekali keharamannya. Para ulama dalam Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts wal Ifta mengatakan: “Tidak boleh seorang Muslim meminta bantuan jin untuk tujuan apapun. Karena mereka tidak memberi bantuan kecuali manusia menaati para jin dalam berbuat maksiat kepada Allah dan berbuat kesyirikan atau kekufuran” (Fatawa Al Lajnah no.15924).Melawan sihir dengan sihirMenangkal santet dengan ilmu perdukunan, melawan santet dengan santet, melawan sihir dengan sihir, ini disebut nusyrah. Dan nusyrah dilarang oleh Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam. Dari Jabir bin Abdillah radhiallahu’anhu, ia berkata,سُئِلَ رَسولُ اللهِ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم عن النُّشْرةِ، فقال: هو من عَمَلِ الشَّيطانِ“Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam pernah ditanya tentang nusyrah. Beliau menjawab: itu adalah amalan setan” (HR. Abu Daud no.3868, dihasankan oleh Ibnu Hajar di Takhrij Misykatul Mashabih [4/278]).Dan orang yang melawan sihir dengan ilmu sihir juga, pelakunya tetap dihukumi sebagai tukang sihir. Al Hasan Al Bashri Rahimahullah mengatakan,لا يحل السحر إلا الساحر“Tidaklah orang yang menangkal sihir dengan sihir juga, kecuali dia adalah penyihir” (Fathul Bari, 10/233).Padahal Allah Jalla wa ‘Ala berfirman,وَلَا يُفْلِحُ السَّاحِرُ حَيْثُ أَتَى“Tukang sihir tak akan pernah beruntung dari mana pun ia datang” (QS. Thaha: 69).Meramal masa depanMeramal masa depan dan perkara-perkara gaib, apapun alasannya, adalah perbuatan kesyirikan dan kekufuran. Allah Ta’ala berfirman,قُلْ لَا يَعْلَمُ مَنْ فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ الْغَيْبَ إِلَّا اللَّهُ ۚ وَمَا يَشْعُرُونَ أَيَّانَ يُبْعَثُونَ“Katakanlah : “Tidak ada seorangpun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang ghaib kecuali Allah”, dan mereka tidak mengetahui bila mereka akan dibangkitkan” (QS. An-Naml: 65).Orang yang mengklaim tahu perkara gaib, ia mendustakan ayat ini. Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin mengatakan: “orang yang mengklaim tahu perkara gaib, maka ia kafir. Orang yang membenarkan orang yang mengklaim tahu perkara gaib, ia juga kafir. Berdasarkan firman Allah Ta’ala (yang artinya) : “Katakanlah : “Tidak ada seorangpun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang ghaib kecuali Allah”” (QS. An-Naml : 65). Maka tidak ada yang mengetahui perkara gaib kecuali Allah semata” (Majmu’ Fatawa war Rasail, 1/292).‘Ala kulli haal, tidak ada pembagian “dukun hitam” atau “dukun putih”, semua dukun itu hitam dan sesat. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memutlakkan dukun dan tidak membeda-bedakannya. Dari Abu Hurairah Radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ أَتَى كَاهِناً أَوْ عَرَّافاً فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُولُ فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ“Barangsiapa yang mendatangi dukun atau mendatangi tukang ramal, kemudian ia membenarkannya, maka ia telah kufur pada apa yang telah diturunkan kepada Muhammad” (HR. Ahmad no. 9536, Abu Daud no. 3904, Tirmidzi no. 135, disahihkan Al Albani dalam Shahih Al Jami’ no. 5939).Semoga Allah Ta’ala memberi kita hidayah agar tidak terpedaya kesesatan para dukun.Baca Juga:Penulis: Yulian Purnama, S.KomArtikel: Muslim.or.id

Tidak Ada Dukun Putih

Sebagian dukun menamai diri mereka dengan istilah “dukun putih”. Mereka menggunakan sihir, jampi-jampi, jimat, bantuan jin, dan praktek-praktek perdukunan lainnya, namun disebut “dukun putih” karena tidak menyantet orang dan yang mereka lakukan adalah membantu orang, menurut klaim mereka, semisal:– “membantu” orang mendapatkan kekasih dengan ilmu pelet;– “membantu” orang agar usaha laris;– “membantu” orang agar baik jabatan;– “membantu” menahan atau menurunkan hujan;– “membantu” orang menangkal santet;– meramal masa depan orang untuk membantu peruntungan.Para pembaca yang budiman, jangan tertipu dengan kata-kata para dukun bahwa mereka “membantu” dan “menolong” orang lain. Karena dalam hadis, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam menyebutkan bahwa mereka tukang dusta,فَتَقُرُّهَا فِى أُذُنِ الْكَاهِنِ ، كَمَا تُقَرُّ الْقَارُورَةُ ، فَيَزِيدُونَ مَعَهَا مِائَةَ كَذِبَةٍ“… setan-setan itu pun membisikkannya kabar-kabar langit pada telinga para dukun. Seperti meniupkan angin ke botol-botol. Lalu setan-setan itu pun menambahkan kabar-kabar tersebut dengan 100 kedustaan” (HR. Bukhari no. 3288).Mereka para dukun senantiasa dibisiki kedustaan oleh para setan. Maka tidak ada alasan bagi kita untuk percaya kepada dukun.Dan jangan tertipu dengan kata-kata “membantu”. Karena sejatinya mereka menjerumuskan manusia kepada jurang maksiat dan kesyirikan dengan iming-iming kenikmatan dan kemudahan dunia. Setan senantiasa membungkus kebatilan dengan kata-kata yang indah. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman,وَكَذَٰلِكَ جَعَلْنَا لِكُلِّ نَبِيٍّ عَدُوًّا شَيَاطِينَ الْإِنسِ وَالْجِنِّ يُوحِي بَعْضُهُمْ إِلَىٰ بَعْضٍ زُخْرُفَ الْقَوْلِ غُرُورًا“Dan demikianlah Kami jadikan bagi tiap-tiap nabi itu musuh, yaitu setan-setan (dari kalangan) manusia dan (kalangan) jin. Sebahagian mereka membisikkan kepada sebahagian yang lain perkataan-perkataan yang indah-indah untuk menipu (manusia)” (QS. An-An’am: 112).Amalan-amalan yang mereka lakukan pun, tetap saja merupakan amalan-amalan maksiat dan kesyirikan walaupun mereka mengaku “dukun putih” dan mengaku “membantu”. Beberapa di antara perbuatan-perbuatan mereka akan kami jelaskan di bawah ini.PeletDari Abdullah bin Mas’ud Radhiallahu’anhu, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إن الرقَى والتمائمَ والتولةَ شركٌ“Sesungguhnya ruqyah (jampi-jampi), jimat dan pelet adalah kesyirikan” (HR. Abu Dawud no. 3883, disahihkan Al Albani dalam Shahih Abu Daud).Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin menjelaskan,التولة شيء يصنعونه يزعمون أنه يحبب المرأة إلى زوجها والزوج إلى امرأته“Tiwalah adalah sesuatu yang dibuat oleh dukun dan diklaim dapat membuat wanita cinta kepada suaminya atau membuat suami cinta kepada istrinya” (Fatawa Nurun ‘alad Darbi, rekaman no. 371).Baca Juga: Larangan Sangat Keras Pergi ke DukunJimat penglaris usaha dan agar naik jabatanDari Uqbah bin Amir Radhiallahu’anhu, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda,مَنْ عَلَّقَ تَمِيْمَةً فَقَدْ أَشْرَكَ“Barangsiapa yang memakai tamimah (jimat), ia telah berbuat syirik” (HR. Ahmad no. 17422, disahihkan Al-Albani dalam Silsilah Shahihah no. 492).Syaikh Abdul Aziz Ar Rajihi menjelaskan: “Memakai jimat, menggunakan pelet, tathayyur, semua ini adalah bentuk syirik asghar. Jika diyakini hal-hal tersebut sekedar wasilah (perantara) yang memberikan manfaat jika memakainya. Sebagaimana diyakini kebanyakan para pemakainya. Mereka masih meyakini bahwa yang menentukan adalah Allah Ta’ala. Namun jika pemakainya meyakini bahwa jimat kalung atau jimat gelang atau jimat yang digantung, ini semua memiliki kuasa dengan sendirinya, bisa memberikan manfaat dan menghindarkan mudarat dengan sendirinya, maka ini syirik akbar” (Durusun fil Aqidah, 11/6).Menahan dan mendatangkan hujanPerkara menahan dan mendatangkan hujan adalah perkara rububiyah Allah. Siapa saja yang mengklaim ada pihak lain yang bisa menahan dan mendatangkan hujan, maka ia telah terjerumus dalam syirik pada perkara rububiyah.Dalam sebuah hadits qudsi, Allah Ta’ala berfirman,أَصْبَحَ مِنْ عِبَادِيْ مُؤْمِنٌ بِيْ وَكَافِرٌ، فَأَمَّا مَنْ قَالَ: مُطِرْنَا بِفَضْلِ اللهِ وَرَحْمَتِهِ، فَذَلِكَ مُؤْمِنٌ بِيْ كَافِرٌ بِالْكَوْكَبِ، وَأَمَّا مَنْ قَالَ: مُطِرْنَا بِنَوْءِ كَذَا وَكَذَا، فَذَلِكَ كَافِرٌ بِيْ مُؤْمِنٌ بِالْكَوْكَبِ“Pagi ini di antara hamba-hamba-Ku ada yang beriman dan ada pula yang kafir. Adapun hamba-Ku yang mengatakan: ‘Hujan turun ini atas karunia Allah dan rahmat-Nya’, maka dia beriman kepada-Ku dan kufur kepada bintang-bintang. Sedangkan hamba-Ku yang mengatakan: ‘Hujan ini turun kepada kita karena bintang ini atau bintang itu’, maka dia telah kufur kepada-Ku dan beriman kepada bintang-bintang” (HR. Bukhari, no. 1038).Jika menyandarkan hujan kepada benda-benda langit saja dikatakan kufur oleh Allah, apalagi jika menyandarkan hujan kepada pawang hujan atau dukun.Baca Juga: Hukum Boikot Produk Orang Kafir dan Pendukung KemaksiatanBekerja sama dengan jinYang rajih, bekerja sama dengan jin itu perkara yang diharamkan. Berdasarkan firman Allah Ta’ala,وَأَنَّهُ كَانَ رِجَالٌ مِنَ الْإِنْسِ يَعُوذُونَ بِرِجَالٍ مِنَ الْجِنِّ فَزَادُوهُمْ رَهَقًا“Dan bahwasanya ada beberapa orang laki-laki di antara manusia meminta perlindungan kepada beberapa laki-laki di antara jin, maka jin-jin itu menambah bagi mereka dosa dan kesalahan” (QS. Al-Jin: 6).Syaikh As Sa’di dalam Taisir Kariimirrahman menjelaskan, kata فَزَادُوهُمْ memiliki dua kemungkinan: Kemungkinan pertama, fa’il-nya mengacu pada رِجَالٌ مِنَ الْإِنْسِ dan هم mengacu pada jin. Artinya perbuatan tersebut menambahkan dosa dan keburukan bagi jin yang dimintai bantuan. Dikarenakan jin tersebut akan menjadi sombong, pongah merasa dirinya hebat dan semakin suka memperdaya manusia. Kemungkinan kedua, fa’il-nya mengacu pada رِجَالٍ مِنَ الْجِنِّ dan هم mengacu pada manusia. Artinya perbuatan tersebut menambahkan dosa dan keburukan bagi manusia yang meminta bantuan. Dikarenakan manusia tersebut beristi’adzah kepada selain Allah dan ia pun akan menjadi orang yang senantiasa was-was dan takut akan gangguan jin sehingga akhirnya selalu ber-isti’adzah kepada jin ketika menemui sesuatu yang membuatnya khawatir. Sebagaimana sebagian orang ketika baru mau masuk lembah saja sudah khawatir dan berkata: “Wahai penunggu lembah lindungi saya dari temanmu yang jahat”. Memang ada khilaf ulama masalah ini. Namun ulama yang membolehkan kerjasama dengan jin, mereka memberikan syarat-syarat yang ketat. Namun jika yang kerjasama dengan jin adalah dukun, maka jelas sekali keharamannya. Para ulama dalam Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts wal Ifta mengatakan: “Tidak boleh seorang Muslim meminta bantuan jin untuk tujuan apapun. Karena mereka tidak memberi bantuan kecuali manusia menaati para jin dalam berbuat maksiat kepada Allah dan berbuat kesyirikan atau kekufuran” (Fatawa Al Lajnah no.15924).Melawan sihir dengan sihirMenangkal santet dengan ilmu perdukunan, melawan santet dengan santet, melawan sihir dengan sihir, ini disebut nusyrah. Dan nusyrah dilarang oleh Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam. Dari Jabir bin Abdillah radhiallahu’anhu, ia berkata,سُئِلَ رَسولُ اللهِ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم عن النُّشْرةِ، فقال: هو من عَمَلِ الشَّيطانِ“Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam pernah ditanya tentang nusyrah. Beliau menjawab: itu adalah amalan setan” (HR. Abu Daud no.3868, dihasankan oleh Ibnu Hajar di Takhrij Misykatul Mashabih [4/278]).Dan orang yang melawan sihir dengan ilmu sihir juga, pelakunya tetap dihukumi sebagai tukang sihir. Al Hasan Al Bashri Rahimahullah mengatakan,لا يحل السحر إلا الساحر“Tidaklah orang yang menangkal sihir dengan sihir juga, kecuali dia adalah penyihir” (Fathul Bari, 10/233).Padahal Allah Jalla wa ‘Ala berfirman,وَلَا يُفْلِحُ السَّاحِرُ حَيْثُ أَتَى“Tukang sihir tak akan pernah beruntung dari mana pun ia datang” (QS. Thaha: 69).Meramal masa depanMeramal masa depan dan perkara-perkara gaib, apapun alasannya, adalah perbuatan kesyirikan dan kekufuran. Allah Ta’ala berfirman,قُلْ لَا يَعْلَمُ مَنْ فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ الْغَيْبَ إِلَّا اللَّهُ ۚ وَمَا يَشْعُرُونَ أَيَّانَ يُبْعَثُونَ“Katakanlah : “Tidak ada seorangpun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang ghaib kecuali Allah”, dan mereka tidak mengetahui bila mereka akan dibangkitkan” (QS. An-Naml: 65).Orang yang mengklaim tahu perkara gaib, ia mendustakan ayat ini. Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin mengatakan: “orang yang mengklaim tahu perkara gaib, maka ia kafir. Orang yang membenarkan orang yang mengklaim tahu perkara gaib, ia juga kafir. Berdasarkan firman Allah Ta’ala (yang artinya) : “Katakanlah : “Tidak ada seorangpun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang ghaib kecuali Allah”” (QS. An-Naml : 65). Maka tidak ada yang mengetahui perkara gaib kecuali Allah semata” (Majmu’ Fatawa war Rasail, 1/292).‘Ala kulli haal, tidak ada pembagian “dukun hitam” atau “dukun putih”, semua dukun itu hitam dan sesat. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memutlakkan dukun dan tidak membeda-bedakannya. Dari Abu Hurairah Radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ أَتَى كَاهِناً أَوْ عَرَّافاً فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُولُ فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ“Barangsiapa yang mendatangi dukun atau mendatangi tukang ramal, kemudian ia membenarkannya, maka ia telah kufur pada apa yang telah diturunkan kepada Muhammad” (HR. Ahmad no. 9536, Abu Daud no. 3904, Tirmidzi no. 135, disahihkan Al Albani dalam Shahih Al Jami’ no. 5939).Semoga Allah Ta’ala memberi kita hidayah agar tidak terpedaya kesesatan para dukun.Baca Juga:Penulis: Yulian Purnama, S.KomArtikel: Muslim.or.id
Sebagian dukun menamai diri mereka dengan istilah “dukun putih”. Mereka menggunakan sihir, jampi-jampi, jimat, bantuan jin, dan praktek-praktek perdukunan lainnya, namun disebut “dukun putih” karena tidak menyantet orang dan yang mereka lakukan adalah membantu orang, menurut klaim mereka, semisal:– “membantu” orang mendapatkan kekasih dengan ilmu pelet;– “membantu” orang agar usaha laris;– “membantu” orang agar baik jabatan;– “membantu” menahan atau menurunkan hujan;– “membantu” orang menangkal santet;– meramal masa depan orang untuk membantu peruntungan.Para pembaca yang budiman, jangan tertipu dengan kata-kata para dukun bahwa mereka “membantu” dan “menolong” orang lain. Karena dalam hadis, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam menyebutkan bahwa mereka tukang dusta,فَتَقُرُّهَا فِى أُذُنِ الْكَاهِنِ ، كَمَا تُقَرُّ الْقَارُورَةُ ، فَيَزِيدُونَ مَعَهَا مِائَةَ كَذِبَةٍ“… setan-setan itu pun membisikkannya kabar-kabar langit pada telinga para dukun. Seperti meniupkan angin ke botol-botol. Lalu setan-setan itu pun menambahkan kabar-kabar tersebut dengan 100 kedustaan” (HR. Bukhari no. 3288).Mereka para dukun senantiasa dibisiki kedustaan oleh para setan. Maka tidak ada alasan bagi kita untuk percaya kepada dukun.Dan jangan tertipu dengan kata-kata “membantu”. Karena sejatinya mereka menjerumuskan manusia kepada jurang maksiat dan kesyirikan dengan iming-iming kenikmatan dan kemudahan dunia. Setan senantiasa membungkus kebatilan dengan kata-kata yang indah. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman,وَكَذَٰلِكَ جَعَلْنَا لِكُلِّ نَبِيٍّ عَدُوًّا شَيَاطِينَ الْإِنسِ وَالْجِنِّ يُوحِي بَعْضُهُمْ إِلَىٰ بَعْضٍ زُخْرُفَ الْقَوْلِ غُرُورًا“Dan demikianlah Kami jadikan bagi tiap-tiap nabi itu musuh, yaitu setan-setan (dari kalangan) manusia dan (kalangan) jin. Sebahagian mereka membisikkan kepada sebahagian yang lain perkataan-perkataan yang indah-indah untuk menipu (manusia)” (QS. An-An’am: 112).Amalan-amalan yang mereka lakukan pun, tetap saja merupakan amalan-amalan maksiat dan kesyirikan walaupun mereka mengaku “dukun putih” dan mengaku “membantu”. Beberapa di antara perbuatan-perbuatan mereka akan kami jelaskan di bawah ini.PeletDari Abdullah bin Mas’ud Radhiallahu’anhu, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إن الرقَى والتمائمَ والتولةَ شركٌ“Sesungguhnya ruqyah (jampi-jampi), jimat dan pelet adalah kesyirikan” (HR. Abu Dawud no. 3883, disahihkan Al Albani dalam Shahih Abu Daud).Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin menjelaskan,التولة شيء يصنعونه يزعمون أنه يحبب المرأة إلى زوجها والزوج إلى امرأته“Tiwalah adalah sesuatu yang dibuat oleh dukun dan diklaim dapat membuat wanita cinta kepada suaminya atau membuat suami cinta kepada istrinya” (Fatawa Nurun ‘alad Darbi, rekaman no. 371).Baca Juga: Larangan Sangat Keras Pergi ke DukunJimat penglaris usaha dan agar naik jabatanDari Uqbah bin Amir Radhiallahu’anhu, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda,مَنْ عَلَّقَ تَمِيْمَةً فَقَدْ أَشْرَكَ“Barangsiapa yang memakai tamimah (jimat), ia telah berbuat syirik” (HR. Ahmad no. 17422, disahihkan Al-Albani dalam Silsilah Shahihah no. 492).Syaikh Abdul Aziz Ar Rajihi menjelaskan: “Memakai jimat, menggunakan pelet, tathayyur, semua ini adalah bentuk syirik asghar. Jika diyakini hal-hal tersebut sekedar wasilah (perantara) yang memberikan manfaat jika memakainya. Sebagaimana diyakini kebanyakan para pemakainya. Mereka masih meyakini bahwa yang menentukan adalah Allah Ta’ala. Namun jika pemakainya meyakini bahwa jimat kalung atau jimat gelang atau jimat yang digantung, ini semua memiliki kuasa dengan sendirinya, bisa memberikan manfaat dan menghindarkan mudarat dengan sendirinya, maka ini syirik akbar” (Durusun fil Aqidah, 11/6).Menahan dan mendatangkan hujanPerkara menahan dan mendatangkan hujan adalah perkara rububiyah Allah. Siapa saja yang mengklaim ada pihak lain yang bisa menahan dan mendatangkan hujan, maka ia telah terjerumus dalam syirik pada perkara rububiyah.Dalam sebuah hadits qudsi, Allah Ta’ala berfirman,أَصْبَحَ مِنْ عِبَادِيْ مُؤْمِنٌ بِيْ وَكَافِرٌ، فَأَمَّا مَنْ قَالَ: مُطِرْنَا بِفَضْلِ اللهِ وَرَحْمَتِهِ، فَذَلِكَ مُؤْمِنٌ بِيْ كَافِرٌ بِالْكَوْكَبِ، وَأَمَّا مَنْ قَالَ: مُطِرْنَا بِنَوْءِ كَذَا وَكَذَا، فَذَلِكَ كَافِرٌ بِيْ مُؤْمِنٌ بِالْكَوْكَبِ“Pagi ini di antara hamba-hamba-Ku ada yang beriman dan ada pula yang kafir. Adapun hamba-Ku yang mengatakan: ‘Hujan turun ini atas karunia Allah dan rahmat-Nya’, maka dia beriman kepada-Ku dan kufur kepada bintang-bintang. Sedangkan hamba-Ku yang mengatakan: ‘Hujan ini turun kepada kita karena bintang ini atau bintang itu’, maka dia telah kufur kepada-Ku dan beriman kepada bintang-bintang” (HR. Bukhari, no. 1038).Jika menyandarkan hujan kepada benda-benda langit saja dikatakan kufur oleh Allah, apalagi jika menyandarkan hujan kepada pawang hujan atau dukun.Baca Juga: Hukum Boikot Produk Orang Kafir dan Pendukung KemaksiatanBekerja sama dengan jinYang rajih, bekerja sama dengan jin itu perkara yang diharamkan. Berdasarkan firman Allah Ta’ala,وَأَنَّهُ كَانَ رِجَالٌ مِنَ الْإِنْسِ يَعُوذُونَ بِرِجَالٍ مِنَ الْجِنِّ فَزَادُوهُمْ رَهَقًا“Dan bahwasanya ada beberapa orang laki-laki di antara manusia meminta perlindungan kepada beberapa laki-laki di antara jin, maka jin-jin itu menambah bagi mereka dosa dan kesalahan” (QS. Al-Jin: 6).Syaikh As Sa’di dalam Taisir Kariimirrahman menjelaskan, kata فَزَادُوهُمْ memiliki dua kemungkinan: Kemungkinan pertama, fa’il-nya mengacu pada رِجَالٌ مِنَ الْإِنْسِ dan هم mengacu pada jin. Artinya perbuatan tersebut menambahkan dosa dan keburukan bagi jin yang dimintai bantuan. Dikarenakan jin tersebut akan menjadi sombong, pongah merasa dirinya hebat dan semakin suka memperdaya manusia. Kemungkinan kedua, fa’il-nya mengacu pada رِجَالٍ مِنَ الْجِنِّ dan هم mengacu pada manusia. Artinya perbuatan tersebut menambahkan dosa dan keburukan bagi manusia yang meminta bantuan. Dikarenakan manusia tersebut beristi’adzah kepada selain Allah dan ia pun akan menjadi orang yang senantiasa was-was dan takut akan gangguan jin sehingga akhirnya selalu ber-isti’adzah kepada jin ketika menemui sesuatu yang membuatnya khawatir. Sebagaimana sebagian orang ketika baru mau masuk lembah saja sudah khawatir dan berkata: “Wahai penunggu lembah lindungi saya dari temanmu yang jahat”. Memang ada khilaf ulama masalah ini. Namun ulama yang membolehkan kerjasama dengan jin, mereka memberikan syarat-syarat yang ketat. Namun jika yang kerjasama dengan jin adalah dukun, maka jelas sekali keharamannya. Para ulama dalam Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts wal Ifta mengatakan: “Tidak boleh seorang Muslim meminta bantuan jin untuk tujuan apapun. Karena mereka tidak memberi bantuan kecuali manusia menaati para jin dalam berbuat maksiat kepada Allah dan berbuat kesyirikan atau kekufuran” (Fatawa Al Lajnah no.15924).Melawan sihir dengan sihirMenangkal santet dengan ilmu perdukunan, melawan santet dengan santet, melawan sihir dengan sihir, ini disebut nusyrah. Dan nusyrah dilarang oleh Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam. Dari Jabir bin Abdillah radhiallahu’anhu, ia berkata,سُئِلَ رَسولُ اللهِ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم عن النُّشْرةِ، فقال: هو من عَمَلِ الشَّيطانِ“Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam pernah ditanya tentang nusyrah. Beliau menjawab: itu adalah amalan setan” (HR. Abu Daud no.3868, dihasankan oleh Ibnu Hajar di Takhrij Misykatul Mashabih [4/278]).Dan orang yang melawan sihir dengan ilmu sihir juga, pelakunya tetap dihukumi sebagai tukang sihir. Al Hasan Al Bashri Rahimahullah mengatakan,لا يحل السحر إلا الساحر“Tidaklah orang yang menangkal sihir dengan sihir juga, kecuali dia adalah penyihir” (Fathul Bari, 10/233).Padahal Allah Jalla wa ‘Ala berfirman,وَلَا يُفْلِحُ السَّاحِرُ حَيْثُ أَتَى“Tukang sihir tak akan pernah beruntung dari mana pun ia datang” (QS. Thaha: 69).Meramal masa depanMeramal masa depan dan perkara-perkara gaib, apapun alasannya, adalah perbuatan kesyirikan dan kekufuran. Allah Ta’ala berfirman,قُلْ لَا يَعْلَمُ مَنْ فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ الْغَيْبَ إِلَّا اللَّهُ ۚ وَمَا يَشْعُرُونَ أَيَّانَ يُبْعَثُونَ“Katakanlah : “Tidak ada seorangpun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang ghaib kecuali Allah”, dan mereka tidak mengetahui bila mereka akan dibangkitkan” (QS. An-Naml: 65).Orang yang mengklaim tahu perkara gaib, ia mendustakan ayat ini. Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin mengatakan: “orang yang mengklaim tahu perkara gaib, maka ia kafir. Orang yang membenarkan orang yang mengklaim tahu perkara gaib, ia juga kafir. Berdasarkan firman Allah Ta’ala (yang artinya) : “Katakanlah : “Tidak ada seorangpun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang ghaib kecuali Allah”” (QS. An-Naml : 65). Maka tidak ada yang mengetahui perkara gaib kecuali Allah semata” (Majmu’ Fatawa war Rasail, 1/292).‘Ala kulli haal, tidak ada pembagian “dukun hitam” atau “dukun putih”, semua dukun itu hitam dan sesat. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memutlakkan dukun dan tidak membeda-bedakannya. Dari Abu Hurairah Radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ أَتَى كَاهِناً أَوْ عَرَّافاً فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُولُ فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ“Barangsiapa yang mendatangi dukun atau mendatangi tukang ramal, kemudian ia membenarkannya, maka ia telah kufur pada apa yang telah diturunkan kepada Muhammad” (HR. Ahmad no. 9536, Abu Daud no. 3904, Tirmidzi no. 135, disahihkan Al Albani dalam Shahih Al Jami’ no. 5939).Semoga Allah Ta’ala memberi kita hidayah agar tidak terpedaya kesesatan para dukun.Baca Juga:Penulis: Yulian Purnama, S.KomArtikel: Muslim.or.id


Sebagian dukun menamai diri mereka dengan istilah “dukun putih”. Mereka menggunakan sihir, jampi-jampi, jimat, bantuan jin, dan praktek-praktek perdukunan lainnya, namun disebut “dukun putih” karena tidak menyantet orang dan yang mereka lakukan adalah membantu orang, menurut klaim mereka, semisal:– “membantu” orang mendapatkan kekasih dengan ilmu pelet;– “membantu” orang agar usaha laris;– “membantu” orang agar baik jabatan;– “membantu” menahan atau menurunkan hujan;– “membantu” orang menangkal santet;– meramal masa depan orang untuk membantu peruntungan.Para pembaca yang budiman, jangan tertipu dengan kata-kata para dukun bahwa mereka “membantu” dan “menolong” orang lain. Karena dalam hadis, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam menyebutkan bahwa mereka tukang dusta,فَتَقُرُّهَا فِى أُذُنِ الْكَاهِنِ ، كَمَا تُقَرُّ الْقَارُورَةُ ، فَيَزِيدُونَ مَعَهَا مِائَةَ كَذِبَةٍ“… setan-setan itu pun membisikkannya kabar-kabar langit pada telinga para dukun. Seperti meniupkan angin ke botol-botol. Lalu setan-setan itu pun menambahkan kabar-kabar tersebut dengan 100 kedustaan” (HR. Bukhari no. 3288).Mereka para dukun senantiasa dibisiki kedustaan oleh para setan. Maka tidak ada alasan bagi kita untuk percaya kepada dukun.Dan jangan tertipu dengan kata-kata “membantu”. Karena sejatinya mereka menjerumuskan manusia kepada jurang maksiat dan kesyirikan dengan iming-iming kenikmatan dan kemudahan dunia. Setan senantiasa membungkus kebatilan dengan kata-kata yang indah. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman,وَكَذَٰلِكَ جَعَلْنَا لِكُلِّ نَبِيٍّ عَدُوًّا شَيَاطِينَ الْإِنسِ وَالْجِنِّ يُوحِي بَعْضُهُمْ إِلَىٰ بَعْضٍ زُخْرُفَ الْقَوْلِ غُرُورًا“Dan demikianlah Kami jadikan bagi tiap-tiap nabi itu musuh, yaitu setan-setan (dari kalangan) manusia dan (kalangan) jin. Sebahagian mereka membisikkan kepada sebahagian yang lain perkataan-perkataan yang indah-indah untuk menipu (manusia)” (QS. An-An’am: 112).Amalan-amalan yang mereka lakukan pun, tetap saja merupakan amalan-amalan maksiat dan kesyirikan walaupun mereka mengaku “dukun putih” dan mengaku “membantu”. Beberapa di antara perbuatan-perbuatan mereka akan kami jelaskan di bawah ini.PeletDari Abdullah bin Mas’ud Radhiallahu’anhu, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إن الرقَى والتمائمَ والتولةَ شركٌ“Sesungguhnya ruqyah (jampi-jampi), jimat dan pelet adalah kesyirikan” (HR. Abu Dawud no. 3883, disahihkan Al Albani dalam Shahih Abu Daud).Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin menjelaskan,التولة شيء يصنعونه يزعمون أنه يحبب المرأة إلى زوجها والزوج إلى امرأته“Tiwalah adalah sesuatu yang dibuat oleh dukun dan diklaim dapat membuat wanita cinta kepada suaminya atau membuat suami cinta kepada istrinya” (Fatawa Nurun ‘alad Darbi, rekaman no. 371).Baca Juga: Larangan Sangat Keras Pergi ke DukunJimat penglaris usaha dan agar naik jabatanDari Uqbah bin Amir Radhiallahu’anhu, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda,مَنْ عَلَّقَ تَمِيْمَةً فَقَدْ أَشْرَكَ“Barangsiapa yang memakai tamimah (jimat), ia telah berbuat syirik” (HR. Ahmad no. 17422, disahihkan Al-Albani dalam Silsilah Shahihah no. 492).Syaikh Abdul Aziz Ar Rajihi menjelaskan: “Memakai jimat, menggunakan pelet, tathayyur, semua ini adalah bentuk syirik asghar. Jika diyakini hal-hal tersebut sekedar wasilah (perantara) yang memberikan manfaat jika memakainya. Sebagaimana diyakini kebanyakan para pemakainya. Mereka masih meyakini bahwa yang menentukan adalah Allah Ta’ala. Namun jika pemakainya meyakini bahwa jimat kalung atau jimat gelang atau jimat yang digantung, ini semua memiliki kuasa dengan sendirinya, bisa memberikan manfaat dan menghindarkan mudarat dengan sendirinya, maka ini syirik akbar” (Durusun fil Aqidah, 11/6).Menahan dan mendatangkan hujanPerkara menahan dan mendatangkan hujan adalah perkara rububiyah Allah. Siapa saja yang mengklaim ada pihak lain yang bisa menahan dan mendatangkan hujan, maka ia telah terjerumus dalam syirik pada perkara rububiyah.Dalam sebuah hadits qudsi, Allah Ta’ala berfirman,أَصْبَحَ مِنْ عِبَادِيْ مُؤْمِنٌ بِيْ وَكَافِرٌ، فَأَمَّا مَنْ قَالَ: مُطِرْنَا بِفَضْلِ اللهِ وَرَحْمَتِهِ، فَذَلِكَ مُؤْمِنٌ بِيْ كَافِرٌ بِالْكَوْكَبِ، وَأَمَّا مَنْ قَالَ: مُطِرْنَا بِنَوْءِ كَذَا وَكَذَا، فَذَلِكَ كَافِرٌ بِيْ مُؤْمِنٌ بِالْكَوْكَبِ“Pagi ini di antara hamba-hamba-Ku ada yang beriman dan ada pula yang kafir. Adapun hamba-Ku yang mengatakan: ‘Hujan turun ini atas karunia Allah dan rahmat-Nya’, maka dia beriman kepada-Ku dan kufur kepada bintang-bintang. Sedangkan hamba-Ku yang mengatakan: ‘Hujan ini turun kepada kita karena bintang ini atau bintang itu’, maka dia telah kufur kepada-Ku dan beriman kepada bintang-bintang” (HR. Bukhari, no. 1038).Jika menyandarkan hujan kepada benda-benda langit saja dikatakan kufur oleh Allah, apalagi jika menyandarkan hujan kepada pawang hujan atau dukun.Baca Juga: Hukum Boikot Produk Orang Kafir dan Pendukung KemaksiatanBekerja sama dengan jinYang rajih, bekerja sama dengan jin itu perkara yang diharamkan. Berdasarkan firman Allah Ta’ala,وَأَنَّهُ كَانَ رِجَالٌ مِنَ الْإِنْسِ يَعُوذُونَ بِرِجَالٍ مِنَ الْجِنِّ فَزَادُوهُمْ رَهَقًا“Dan bahwasanya ada beberapa orang laki-laki di antara manusia meminta perlindungan kepada beberapa laki-laki di antara jin, maka jin-jin itu menambah bagi mereka dosa dan kesalahan” (QS. Al-Jin: 6).Syaikh As Sa’di dalam Taisir Kariimirrahman menjelaskan, kata فَزَادُوهُمْ memiliki dua kemungkinan: Kemungkinan pertama, fa’il-nya mengacu pada رِجَالٌ مِنَ الْإِنْسِ dan هم mengacu pada jin. Artinya perbuatan tersebut menambahkan dosa dan keburukan bagi jin yang dimintai bantuan. Dikarenakan jin tersebut akan menjadi sombong, pongah merasa dirinya hebat dan semakin suka memperdaya manusia. Kemungkinan kedua, fa’il-nya mengacu pada رِجَالٍ مِنَ الْجِنِّ dan هم mengacu pada manusia. Artinya perbuatan tersebut menambahkan dosa dan keburukan bagi manusia yang meminta bantuan. Dikarenakan manusia tersebut beristi’adzah kepada selain Allah dan ia pun akan menjadi orang yang senantiasa was-was dan takut akan gangguan jin sehingga akhirnya selalu ber-isti’adzah kepada jin ketika menemui sesuatu yang membuatnya khawatir. Sebagaimana sebagian orang ketika baru mau masuk lembah saja sudah khawatir dan berkata: “Wahai penunggu lembah lindungi saya dari temanmu yang jahat”. Memang ada khilaf ulama masalah ini. Namun ulama yang membolehkan kerjasama dengan jin, mereka memberikan syarat-syarat yang ketat. Namun jika yang kerjasama dengan jin adalah dukun, maka jelas sekali keharamannya. Para ulama dalam Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts wal Ifta mengatakan: “Tidak boleh seorang Muslim meminta bantuan jin untuk tujuan apapun. Karena mereka tidak memberi bantuan kecuali manusia menaati para jin dalam berbuat maksiat kepada Allah dan berbuat kesyirikan atau kekufuran” (Fatawa Al Lajnah no.15924).Melawan sihir dengan sihirMenangkal santet dengan ilmu perdukunan, melawan santet dengan santet, melawan sihir dengan sihir, ini disebut nusyrah. Dan nusyrah dilarang oleh Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam. Dari Jabir bin Abdillah radhiallahu’anhu, ia berkata,سُئِلَ رَسولُ اللهِ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم عن النُّشْرةِ، فقال: هو من عَمَلِ الشَّيطانِ“Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam pernah ditanya tentang nusyrah. Beliau menjawab: itu adalah amalan setan” (HR. Abu Daud no.3868, dihasankan oleh Ibnu Hajar di Takhrij Misykatul Mashabih [4/278]).Dan orang yang melawan sihir dengan ilmu sihir juga, pelakunya tetap dihukumi sebagai tukang sihir. Al Hasan Al Bashri Rahimahullah mengatakan,لا يحل السحر إلا الساحر“Tidaklah orang yang menangkal sihir dengan sihir juga, kecuali dia adalah penyihir” (Fathul Bari, 10/233).Padahal Allah Jalla wa ‘Ala berfirman,وَلَا يُفْلِحُ السَّاحِرُ حَيْثُ أَتَى“Tukang sihir tak akan pernah beruntung dari mana pun ia datang” (QS. Thaha: 69).Meramal masa depanMeramal masa depan dan perkara-perkara gaib, apapun alasannya, adalah perbuatan kesyirikan dan kekufuran. Allah Ta’ala berfirman,قُلْ لَا يَعْلَمُ مَنْ فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ الْغَيْبَ إِلَّا اللَّهُ ۚ وَمَا يَشْعُرُونَ أَيَّانَ يُبْعَثُونَ“Katakanlah : “Tidak ada seorangpun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang ghaib kecuali Allah”, dan mereka tidak mengetahui bila mereka akan dibangkitkan” (QS. An-Naml: 65).Orang yang mengklaim tahu perkara gaib, ia mendustakan ayat ini. Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin mengatakan: “orang yang mengklaim tahu perkara gaib, maka ia kafir. Orang yang membenarkan orang yang mengklaim tahu perkara gaib, ia juga kafir. Berdasarkan firman Allah Ta’ala (yang artinya) : “Katakanlah : “Tidak ada seorangpun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang ghaib kecuali Allah”” (QS. An-Naml : 65). Maka tidak ada yang mengetahui perkara gaib kecuali Allah semata” (Majmu’ Fatawa war Rasail, 1/292).‘Ala kulli haal, tidak ada pembagian “dukun hitam” atau “dukun putih”, semua dukun itu hitam dan sesat. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memutlakkan dukun dan tidak membeda-bedakannya. Dari Abu Hurairah Radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ أَتَى كَاهِناً أَوْ عَرَّافاً فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُولُ فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ“Barangsiapa yang mendatangi dukun atau mendatangi tukang ramal, kemudian ia membenarkannya, maka ia telah kufur pada apa yang telah diturunkan kepada Muhammad” (HR. Ahmad no. 9536, Abu Daud no. 3904, Tirmidzi no. 135, disahihkan Al Albani dalam Shahih Al Jami’ no. 5939).Semoga Allah Ta’ala memberi kita hidayah agar tidak terpedaya kesesatan para dukun.Baca Juga:Penulis: Yulian Purnama, S.KomArtikel: Muslim.or.id

Adakah Rasul dari Kalangan Jin?

Pada artikel ini kami akan menjelaskan pendapat para ulama tentang keberadaan rasul dari kalangan jin. Terdapat perbedaan pendapat di kalangan para ulama berkaitan dengan masalah apakah terdapat rasul dari kalangan jin. Perbedaan pendapat terbagi menjadi dua, ada yang berpendapat terdapat rasul dari kalangan jin, dan ada pendapat yang mengatakan tidak. Selain penjalasan itu, kami bawakan pula pendapat yang lebih kuat di antara keduanya. Simak penjelasan berikut ini.Pendapat pertama, terdapat rasul dari kalangan jinPendapat ini dinisbatkan kepada Adh-Dhahak, Muqaatil, dan dipilih oleh Ibnu Hazm Rahimahumullah.Mereka berdalil dengan firman Allah Ta’ala,يَا مَعْشَرَ الْجِنِّ وَالإِنسِ أَلَمْ يَأْتِكُمْ رُسُلٌ مِّنكُمْ يَقُصُّونَ عَلَيْكُمْ آيَاتِي وَيُنذِرُونَكُمْ لِقَاء يَوْمِكُمْ هَـذَا قَالُواْ شَهِدْنَا عَلَى أَنفُسِنَا وَغَرَّتْهُمُ الْحَيَاةُ الدُّنْيَا وَشَهِدُواْ عَلَى أَنفُسِهِمْ أَنَّهُمْ كَانُواْ كَافِرِينَ“Hai golongan jin dan manusia, apakah belum datang kepadamu rasul-rasul dari golongan kamu sendiri, yang menyampaikan kepadamu ayat-ayat-Ku dan memberi peringatan kepadamu terhadap pertemuanmu dengan hari ini? Mereka berkata, ‘Kami menjadi saksi atas diri kami sendiri’, kehidupan dunia telah menipu mereka, dan mereka menjadi saksi atas diri mereka sendiri, bahwa mereka adalah orang-orang yang kafir” (QS. Al-An’am [6]: 130).Maksud dari ayat,رُسُلٌ مِّنكُمْ“rasul-rasul dari golongan kamu sendiri”; adalah “dari golongan jin dan manusia.”Dari ayat ini, para ulama tersebut mengatakan bahwa Allah Ta’ala mengabarkan bahwa dari golongan jin juga terdapat rasul yang diutus kepada mereka. Sebagaimana dari golongan manusia juga terdapat rasul yang diutus kepada mereka.Akan tetapi, para ulama yang mengatakan bahwa tidak ada rasul dari golongan jin memberikan argumentasi untuk membantah hal ini. Mereka mengatakan bahwa maksud ayat tersebut adalah “rasul dari salah satu dari dua golongan yang disebutkan”.Hal ini sama seperti firman Allah Ta’ala,مَرَجَ الْبَحْرَيْنِ يَلْتَقِيَانِ“Dia membiarkan dua lautan mengalir yang keduanya kemudian bertemu” (QS. Ar-Rahman [55]: 19).Kemudian Allah Ta’ala mengatakan,يَخْرُجُ مِنْهُمَا اللُّؤْلُؤُ وَالْمَرْجَانُ“Dari keduanya keluar mutiara dan marjan” (QS. Ar-Rahman [55]: 22).Mutiara dan marjan hanyalah keluar dari air laut, bukan dari air tawar. Makna ayat tersebut adalah “keluar dari salah satu di antara keduanya” (Lihat Tafsir Ath-Thabari, 12: 122).Dari sisi bahasa Arab, jika rasul itu berasal dari golongan manusia, kemudian jin diperintahkan untuk mengikuti rasul dari golongan manusia tersebut, tidak masalah jika diungkapkan dengan kalimat,أَلَمْ يَأْتِكُمْ رُسُلٌ مِّنكُمْ“Apakah belum datang kepadamu rasul-rasul dari golongan kamu sendiri.”Semisal dengan ungkapan ini adalah jika dikatakan kepada orang Arab dan non-Arab,ألم يجئكم رسل منكم يا معشر العرب و العجم“Apakah belum datang kepada kalian wahai bangsa Arab dan non-Arab?”Kalimat ini tidaklah menunjukkan bahwa untuk bangsa Arab ada rasul tersendiri, dan untuk bangsa non-Arab ada rasul yang lain.Baca Juga: Ada yang Masuk SurgaPendapat kedua, tidak ada rasul dari kalangan jinMereka berpendapat Rasul hanya khusus berasal dari golongan manusia. Adapun jin, yang ada hanyalah pemberi peringatan. Pendapat ini dinisbatkan kepada Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu ‘anhuma, juga merupakan pendapat Mujahid, dan dipiliholeh Ibnu Abi Zamanin, Ibnul Qayyim, dan Ibnu Katsir Rahimahumullah.Mereka berdalil dengan firman Allah Ta’ala,وَإِذْ صَرَفْنَا إِلَيْكَ نَفَراً مِّنَ الْجِنِّ يَسْتَمِعُونَ الْقُرْآنَ فَلَمَّا حَضَرُوهُ قَالُوا أَنصِتُوا فَلَمَّا قُضِيَ وَلَّوْا إِلَى قَوْمِهِم مُّنذِرِينَ“Dan (ingatlah) ketika Kami hadapkan serombongan jin kepadamu yang mendengarkan Al-Quran. Maka ketika mereka menghadiri pembacaan-(nya), lalu mereka berkata, ‘Diamlah kamu (untuk mendengarkannya).’ Ketika pembacaan telah selesai, mereka kembali kepada kaumnya (untuk) memberi peringatan” (QS. Al-Ahqaf [46]: 29).Mujahid Rahimahullah berkata, “Rasul itu berasal dari golongan manusia, sedangkan pemberi peringatan dari golongan jin.” Beliau kemudian membaca ayat,وَلَّوْا إِلَى قَوْمِهِم مُّنذِرِينَ“ … mereka kembali kepada kaumnya (untuk) memberi peringatan.”Mereka (pemberi peringatan dari golongan jin) adalah yang mendengarkan perkataan rasul (manusia) kemudian menyampaikan kepada kalangan mereka sendiri (sesama jin) tentang apa yang mereka dengar” (Lihat Tafsir Ats-Tsa’labi, 4: 191).Dalil lainnya adalah firman Allah Ta’ala,إِنَّا أَوْحَيْنَا إِلَيْكَ كَمَا أَوْحَيْنَا إِلَى نُوحٍ وَالنَّبِيِّينَ مِن بَعْدِهِ وَأَوْحَيْنَا إِلَى إِبْرَاهِيمَ وَإِسْمَاعِيلَ وَإِسْحَاقَ وَيَعْقُوبَ وَالأَسْبَاطِ وَعِيسَى وَأَيُّوبَ وَيُونُسَ وَهَارُونَ وَسُلَيْمَانَ وَآتَيْنَا دَاوُودَ زَبُوراً“Sesungguhnya Kami telah memberikan wahyu kepadamu sebagaimana Kami telah memberikan wahyu kepada Nuh dan nabi-nabi setelahnya. Dan Kami telah memberikan wahyu (pula) kepada Ibrahim, Isma’il, Ishak, Ya’qub dan anak cucunya, ‘Isa, Ayyub, Yunus, Harun, dan Sulaiman. Dan Kami berikan Zabur kepada Daud.”وَرُسُلاً قَدْ قَصَصْنَاهُمْ عَلَيْكَ مِن قَبْلُ وَرُسُلاً لَّمْ نَقْصُصْهُمْ عَلَيْكَ وَكَلَّمَ اللّهُ مُوسَى تَكْلِيماً“Dan (Kami telah mengutus) rasul-rasul yang sungguh telah Kami kisahkan tentang mereka kepadamu dahulu, dan rasul-rasul yang tidak Kami kisahkan tentang mereka kepadamu. Dan Allah telah berbicara kepada Musa dengan langsung.”رُّسُلاً مُّبَشِّرِينَ وَمُنذِرِينَ لِئَلاَّ يَكُونَ لِلنَّاسِ عَلَى اللّهِ حُجَّةٌ بَعْدَ الرُّسُلِ وَكَانَ اللّهُ عَزِيزاً حَكِيماً“(Mereka Kami utus) selaku rasul-rasul pembawa berita gembira dan pemberi peringatan agar supaya tidak ada alasan bagi manusia membantah Allah sesudah diutusnya rasul-rasul itu. Dan adalah Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana” (QS. An-Nisa’ [4]: 163-165).Allah Ta’ala juga berfirman berkaitan dengan Nabi Ibrahim ‘Alaihis salaam,وَوَهَبْنَا لَهُ إِسْحَاقَ وَيَعْقُوبَ وَجَعَلْنَا فِي ذُرِّيَّتِهِ النُّبُوَّةَ وَالْكِتَابَ وَآتَيْنَاهُ أَجْرَهُ فِي الدُّنْيَا وَإِنَّهُ فِي الْآخِرَةِ لَمِنَ الصَّالِحِينَ“Dan Kami anugerahkan kepda Ibrahim, Ishaq, dan Ya’qub, dan Kami jadikan kenabian dan Al-Kitab pada keturunannya, dan Kami berikan kepadanya balasannya di dunia. Dan sesungguhnya dia di akhirat benar-benar termasuk orang-orang yang salih” (QS. Al-‘Ankabut [29]: 27).Dalam ayat tersebut, Allah Ta’ala membatasi kenabian dan kitab suci hanya pada Nabi Ibrahim ‘Alaihis salaam dan keturunannya. Namun tidak ada satu pun ulama yang mengatakan bahwa ada kenabian (rasul) dari golongan jin sebelum diutusnya Nabi Ibrahim ‘Alaihis salaam.Pendapat yang lebih kuat dalam masalah iniPendapat yang lebih kuat dalam masalah ini adalah bahwa tidak ada rasul dari golongan jin. Di antara golongan jin hanya terdapat pemberi peringatan saja, berdasarkan dalil-dalil yang telah disebutkan di atas. Adapun pendapat yang mengatakan bahwa terdapat rasul dari golongan jin adalah pendapat yang ganjil (syadz), yang tidak pernah dikatakan oleh ulama salaf terdahulu. Penisbatan pendapat tersebut kepada Adh-Dhahak rahimahullah juga tidak sahih dari sisi sanad (jalur periwayatan).Baca Juga:[Selesai]***@Rumah Kasongan, 30 Rajab 1442/14 Maret 2021Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.id Catatan kaki:Disarikan dari kitab Al-Mabaahits Al-‘Aqdiyyah Al-Muta’alliqah bil Imaan bir Rusul karya Ahmad bin Muhammad bin Ash-Shadiq An-Najar, hal. 106-109. 

Adakah Rasul dari Kalangan Jin?

Pada artikel ini kami akan menjelaskan pendapat para ulama tentang keberadaan rasul dari kalangan jin. Terdapat perbedaan pendapat di kalangan para ulama berkaitan dengan masalah apakah terdapat rasul dari kalangan jin. Perbedaan pendapat terbagi menjadi dua, ada yang berpendapat terdapat rasul dari kalangan jin, dan ada pendapat yang mengatakan tidak. Selain penjalasan itu, kami bawakan pula pendapat yang lebih kuat di antara keduanya. Simak penjelasan berikut ini.Pendapat pertama, terdapat rasul dari kalangan jinPendapat ini dinisbatkan kepada Adh-Dhahak, Muqaatil, dan dipilih oleh Ibnu Hazm Rahimahumullah.Mereka berdalil dengan firman Allah Ta’ala,يَا مَعْشَرَ الْجِنِّ وَالإِنسِ أَلَمْ يَأْتِكُمْ رُسُلٌ مِّنكُمْ يَقُصُّونَ عَلَيْكُمْ آيَاتِي وَيُنذِرُونَكُمْ لِقَاء يَوْمِكُمْ هَـذَا قَالُواْ شَهِدْنَا عَلَى أَنفُسِنَا وَغَرَّتْهُمُ الْحَيَاةُ الدُّنْيَا وَشَهِدُواْ عَلَى أَنفُسِهِمْ أَنَّهُمْ كَانُواْ كَافِرِينَ“Hai golongan jin dan manusia, apakah belum datang kepadamu rasul-rasul dari golongan kamu sendiri, yang menyampaikan kepadamu ayat-ayat-Ku dan memberi peringatan kepadamu terhadap pertemuanmu dengan hari ini? Mereka berkata, ‘Kami menjadi saksi atas diri kami sendiri’, kehidupan dunia telah menipu mereka, dan mereka menjadi saksi atas diri mereka sendiri, bahwa mereka adalah orang-orang yang kafir” (QS. Al-An’am [6]: 130).Maksud dari ayat,رُسُلٌ مِّنكُمْ“rasul-rasul dari golongan kamu sendiri”; adalah “dari golongan jin dan manusia.”Dari ayat ini, para ulama tersebut mengatakan bahwa Allah Ta’ala mengabarkan bahwa dari golongan jin juga terdapat rasul yang diutus kepada mereka. Sebagaimana dari golongan manusia juga terdapat rasul yang diutus kepada mereka.Akan tetapi, para ulama yang mengatakan bahwa tidak ada rasul dari golongan jin memberikan argumentasi untuk membantah hal ini. Mereka mengatakan bahwa maksud ayat tersebut adalah “rasul dari salah satu dari dua golongan yang disebutkan”.Hal ini sama seperti firman Allah Ta’ala,مَرَجَ الْبَحْرَيْنِ يَلْتَقِيَانِ“Dia membiarkan dua lautan mengalir yang keduanya kemudian bertemu” (QS. Ar-Rahman [55]: 19).Kemudian Allah Ta’ala mengatakan,يَخْرُجُ مِنْهُمَا اللُّؤْلُؤُ وَالْمَرْجَانُ“Dari keduanya keluar mutiara dan marjan” (QS. Ar-Rahman [55]: 22).Mutiara dan marjan hanyalah keluar dari air laut, bukan dari air tawar. Makna ayat tersebut adalah “keluar dari salah satu di antara keduanya” (Lihat Tafsir Ath-Thabari, 12: 122).Dari sisi bahasa Arab, jika rasul itu berasal dari golongan manusia, kemudian jin diperintahkan untuk mengikuti rasul dari golongan manusia tersebut, tidak masalah jika diungkapkan dengan kalimat,أَلَمْ يَأْتِكُمْ رُسُلٌ مِّنكُمْ“Apakah belum datang kepadamu rasul-rasul dari golongan kamu sendiri.”Semisal dengan ungkapan ini adalah jika dikatakan kepada orang Arab dan non-Arab,ألم يجئكم رسل منكم يا معشر العرب و العجم“Apakah belum datang kepada kalian wahai bangsa Arab dan non-Arab?”Kalimat ini tidaklah menunjukkan bahwa untuk bangsa Arab ada rasul tersendiri, dan untuk bangsa non-Arab ada rasul yang lain.Baca Juga: Ada yang Masuk SurgaPendapat kedua, tidak ada rasul dari kalangan jinMereka berpendapat Rasul hanya khusus berasal dari golongan manusia. Adapun jin, yang ada hanyalah pemberi peringatan. Pendapat ini dinisbatkan kepada Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu ‘anhuma, juga merupakan pendapat Mujahid, dan dipiliholeh Ibnu Abi Zamanin, Ibnul Qayyim, dan Ibnu Katsir Rahimahumullah.Mereka berdalil dengan firman Allah Ta’ala,وَإِذْ صَرَفْنَا إِلَيْكَ نَفَراً مِّنَ الْجِنِّ يَسْتَمِعُونَ الْقُرْآنَ فَلَمَّا حَضَرُوهُ قَالُوا أَنصِتُوا فَلَمَّا قُضِيَ وَلَّوْا إِلَى قَوْمِهِم مُّنذِرِينَ“Dan (ingatlah) ketika Kami hadapkan serombongan jin kepadamu yang mendengarkan Al-Quran. Maka ketika mereka menghadiri pembacaan-(nya), lalu mereka berkata, ‘Diamlah kamu (untuk mendengarkannya).’ Ketika pembacaan telah selesai, mereka kembali kepada kaumnya (untuk) memberi peringatan” (QS. Al-Ahqaf [46]: 29).Mujahid Rahimahullah berkata, “Rasul itu berasal dari golongan manusia, sedangkan pemberi peringatan dari golongan jin.” Beliau kemudian membaca ayat,وَلَّوْا إِلَى قَوْمِهِم مُّنذِرِينَ“ … mereka kembali kepada kaumnya (untuk) memberi peringatan.”Mereka (pemberi peringatan dari golongan jin) adalah yang mendengarkan perkataan rasul (manusia) kemudian menyampaikan kepada kalangan mereka sendiri (sesama jin) tentang apa yang mereka dengar” (Lihat Tafsir Ats-Tsa’labi, 4: 191).Dalil lainnya adalah firman Allah Ta’ala,إِنَّا أَوْحَيْنَا إِلَيْكَ كَمَا أَوْحَيْنَا إِلَى نُوحٍ وَالنَّبِيِّينَ مِن بَعْدِهِ وَأَوْحَيْنَا إِلَى إِبْرَاهِيمَ وَإِسْمَاعِيلَ وَإِسْحَاقَ وَيَعْقُوبَ وَالأَسْبَاطِ وَعِيسَى وَأَيُّوبَ وَيُونُسَ وَهَارُونَ وَسُلَيْمَانَ وَآتَيْنَا دَاوُودَ زَبُوراً“Sesungguhnya Kami telah memberikan wahyu kepadamu sebagaimana Kami telah memberikan wahyu kepada Nuh dan nabi-nabi setelahnya. Dan Kami telah memberikan wahyu (pula) kepada Ibrahim, Isma’il, Ishak, Ya’qub dan anak cucunya, ‘Isa, Ayyub, Yunus, Harun, dan Sulaiman. Dan Kami berikan Zabur kepada Daud.”وَرُسُلاً قَدْ قَصَصْنَاهُمْ عَلَيْكَ مِن قَبْلُ وَرُسُلاً لَّمْ نَقْصُصْهُمْ عَلَيْكَ وَكَلَّمَ اللّهُ مُوسَى تَكْلِيماً“Dan (Kami telah mengutus) rasul-rasul yang sungguh telah Kami kisahkan tentang mereka kepadamu dahulu, dan rasul-rasul yang tidak Kami kisahkan tentang mereka kepadamu. Dan Allah telah berbicara kepada Musa dengan langsung.”رُّسُلاً مُّبَشِّرِينَ وَمُنذِرِينَ لِئَلاَّ يَكُونَ لِلنَّاسِ عَلَى اللّهِ حُجَّةٌ بَعْدَ الرُّسُلِ وَكَانَ اللّهُ عَزِيزاً حَكِيماً“(Mereka Kami utus) selaku rasul-rasul pembawa berita gembira dan pemberi peringatan agar supaya tidak ada alasan bagi manusia membantah Allah sesudah diutusnya rasul-rasul itu. Dan adalah Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana” (QS. An-Nisa’ [4]: 163-165).Allah Ta’ala juga berfirman berkaitan dengan Nabi Ibrahim ‘Alaihis salaam,وَوَهَبْنَا لَهُ إِسْحَاقَ وَيَعْقُوبَ وَجَعَلْنَا فِي ذُرِّيَّتِهِ النُّبُوَّةَ وَالْكِتَابَ وَآتَيْنَاهُ أَجْرَهُ فِي الدُّنْيَا وَإِنَّهُ فِي الْآخِرَةِ لَمِنَ الصَّالِحِينَ“Dan Kami anugerahkan kepda Ibrahim, Ishaq, dan Ya’qub, dan Kami jadikan kenabian dan Al-Kitab pada keturunannya, dan Kami berikan kepadanya balasannya di dunia. Dan sesungguhnya dia di akhirat benar-benar termasuk orang-orang yang salih” (QS. Al-‘Ankabut [29]: 27).Dalam ayat tersebut, Allah Ta’ala membatasi kenabian dan kitab suci hanya pada Nabi Ibrahim ‘Alaihis salaam dan keturunannya. Namun tidak ada satu pun ulama yang mengatakan bahwa ada kenabian (rasul) dari golongan jin sebelum diutusnya Nabi Ibrahim ‘Alaihis salaam.Pendapat yang lebih kuat dalam masalah iniPendapat yang lebih kuat dalam masalah ini adalah bahwa tidak ada rasul dari golongan jin. Di antara golongan jin hanya terdapat pemberi peringatan saja, berdasarkan dalil-dalil yang telah disebutkan di atas. Adapun pendapat yang mengatakan bahwa terdapat rasul dari golongan jin adalah pendapat yang ganjil (syadz), yang tidak pernah dikatakan oleh ulama salaf terdahulu. Penisbatan pendapat tersebut kepada Adh-Dhahak rahimahullah juga tidak sahih dari sisi sanad (jalur periwayatan).Baca Juga:[Selesai]***@Rumah Kasongan, 30 Rajab 1442/14 Maret 2021Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.id Catatan kaki:Disarikan dari kitab Al-Mabaahits Al-‘Aqdiyyah Al-Muta’alliqah bil Imaan bir Rusul karya Ahmad bin Muhammad bin Ash-Shadiq An-Najar, hal. 106-109. 
Pada artikel ini kami akan menjelaskan pendapat para ulama tentang keberadaan rasul dari kalangan jin. Terdapat perbedaan pendapat di kalangan para ulama berkaitan dengan masalah apakah terdapat rasul dari kalangan jin. Perbedaan pendapat terbagi menjadi dua, ada yang berpendapat terdapat rasul dari kalangan jin, dan ada pendapat yang mengatakan tidak. Selain penjalasan itu, kami bawakan pula pendapat yang lebih kuat di antara keduanya. Simak penjelasan berikut ini.Pendapat pertama, terdapat rasul dari kalangan jinPendapat ini dinisbatkan kepada Adh-Dhahak, Muqaatil, dan dipilih oleh Ibnu Hazm Rahimahumullah.Mereka berdalil dengan firman Allah Ta’ala,يَا مَعْشَرَ الْجِنِّ وَالإِنسِ أَلَمْ يَأْتِكُمْ رُسُلٌ مِّنكُمْ يَقُصُّونَ عَلَيْكُمْ آيَاتِي وَيُنذِرُونَكُمْ لِقَاء يَوْمِكُمْ هَـذَا قَالُواْ شَهِدْنَا عَلَى أَنفُسِنَا وَغَرَّتْهُمُ الْحَيَاةُ الدُّنْيَا وَشَهِدُواْ عَلَى أَنفُسِهِمْ أَنَّهُمْ كَانُواْ كَافِرِينَ“Hai golongan jin dan manusia, apakah belum datang kepadamu rasul-rasul dari golongan kamu sendiri, yang menyampaikan kepadamu ayat-ayat-Ku dan memberi peringatan kepadamu terhadap pertemuanmu dengan hari ini? Mereka berkata, ‘Kami menjadi saksi atas diri kami sendiri’, kehidupan dunia telah menipu mereka, dan mereka menjadi saksi atas diri mereka sendiri, bahwa mereka adalah orang-orang yang kafir” (QS. Al-An’am [6]: 130).Maksud dari ayat,رُسُلٌ مِّنكُمْ“rasul-rasul dari golongan kamu sendiri”; adalah “dari golongan jin dan manusia.”Dari ayat ini, para ulama tersebut mengatakan bahwa Allah Ta’ala mengabarkan bahwa dari golongan jin juga terdapat rasul yang diutus kepada mereka. Sebagaimana dari golongan manusia juga terdapat rasul yang diutus kepada mereka.Akan tetapi, para ulama yang mengatakan bahwa tidak ada rasul dari golongan jin memberikan argumentasi untuk membantah hal ini. Mereka mengatakan bahwa maksud ayat tersebut adalah “rasul dari salah satu dari dua golongan yang disebutkan”.Hal ini sama seperti firman Allah Ta’ala,مَرَجَ الْبَحْرَيْنِ يَلْتَقِيَانِ“Dia membiarkan dua lautan mengalir yang keduanya kemudian bertemu” (QS. Ar-Rahman [55]: 19).Kemudian Allah Ta’ala mengatakan,يَخْرُجُ مِنْهُمَا اللُّؤْلُؤُ وَالْمَرْجَانُ“Dari keduanya keluar mutiara dan marjan” (QS. Ar-Rahman [55]: 22).Mutiara dan marjan hanyalah keluar dari air laut, bukan dari air tawar. Makna ayat tersebut adalah “keluar dari salah satu di antara keduanya” (Lihat Tafsir Ath-Thabari, 12: 122).Dari sisi bahasa Arab, jika rasul itu berasal dari golongan manusia, kemudian jin diperintahkan untuk mengikuti rasul dari golongan manusia tersebut, tidak masalah jika diungkapkan dengan kalimat,أَلَمْ يَأْتِكُمْ رُسُلٌ مِّنكُمْ“Apakah belum datang kepadamu rasul-rasul dari golongan kamu sendiri.”Semisal dengan ungkapan ini adalah jika dikatakan kepada orang Arab dan non-Arab,ألم يجئكم رسل منكم يا معشر العرب و العجم“Apakah belum datang kepada kalian wahai bangsa Arab dan non-Arab?”Kalimat ini tidaklah menunjukkan bahwa untuk bangsa Arab ada rasul tersendiri, dan untuk bangsa non-Arab ada rasul yang lain.Baca Juga: Ada yang Masuk SurgaPendapat kedua, tidak ada rasul dari kalangan jinMereka berpendapat Rasul hanya khusus berasal dari golongan manusia. Adapun jin, yang ada hanyalah pemberi peringatan. Pendapat ini dinisbatkan kepada Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu ‘anhuma, juga merupakan pendapat Mujahid, dan dipiliholeh Ibnu Abi Zamanin, Ibnul Qayyim, dan Ibnu Katsir Rahimahumullah.Mereka berdalil dengan firman Allah Ta’ala,وَإِذْ صَرَفْنَا إِلَيْكَ نَفَراً مِّنَ الْجِنِّ يَسْتَمِعُونَ الْقُرْآنَ فَلَمَّا حَضَرُوهُ قَالُوا أَنصِتُوا فَلَمَّا قُضِيَ وَلَّوْا إِلَى قَوْمِهِم مُّنذِرِينَ“Dan (ingatlah) ketika Kami hadapkan serombongan jin kepadamu yang mendengarkan Al-Quran. Maka ketika mereka menghadiri pembacaan-(nya), lalu mereka berkata, ‘Diamlah kamu (untuk mendengarkannya).’ Ketika pembacaan telah selesai, mereka kembali kepada kaumnya (untuk) memberi peringatan” (QS. Al-Ahqaf [46]: 29).Mujahid Rahimahullah berkata, “Rasul itu berasal dari golongan manusia, sedangkan pemberi peringatan dari golongan jin.” Beliau kemudian membaca ayat,وَلَّوْا إِلَى قَوْمِهِم مُّنذِرِينَ“ … mereka kembali kepada kaumnya (untuk) memberi peringatan.”Mereka (pemberi peringatan dari golongan jin) adalah yang mendengarkan perkataan rasul (manusia) kemudian menyampaikan kepada kalangan mereka sendiri (sesama jin) tentang apa yang mereka dengar” (Lihat Tafsir Ats-Tsa’labi, 4: 191).Dalil lainnya adalah firman Allah Ta’ala,إِنَّا أَوْحَيْنَا إِلَيْكَ كَمَا أَوْحَيْنَا إِلَى نُوحٍ وَالنَّبِيِّينَ مِن بَعْدِهِ وَأَوْحَيْنَا إِلَى إِبْرَاهِيمَ وَإِسْمَاعِيلَ وَإِسْحَاقَ وَيَعْقُوبَ وَالأَسْبَاطِ وَعِيسَى وَأَيُّوبَ وَيُونُسَ وَهَارُونَ وَسُلَيْمَانَ وَآتَيْنَا دَاوُودَ زَبُوراً“Sesungguhnya Kami telah memberikan wahyu kepadamu sebagaimana Kami telah memberikan wahyu kepada Nuh dan nabi-nabi setelahnya. Dan Kami telah memberikan wahyu (pula) kepada Ibrahim, Isma’il, Ishak, Ya’qub dan anak cucunya, ‘Isa, Ayyub, Yunus, Harun, dan Sulaiman. Dan Kami berikan Zabur kepada Daud.”وَرُسُلاً قَدْ قَصَصْنَاهُمْ عَلَيْكَ مِن قَبْلُ وَرُسُلاً لَّمْ نَقْصُصْهُمْ عَلَيْكَ وَكَلَّمَ اللّهُ مُوسَى تَكْلِيماً“Dan (Kami telah mengutus) rasul-rasul yang sungguh telah Kami kisahkan tentang mereka kepadamu dahulu, dan rasul-rasul yang tidak Kami kisahkan tentang mereka kepadamu. Dan Allah telah berbicara kepada Musa dengan langsung.”رُّسُلاً مُّبَشِّرِينَ وَمُنذِرِينَ لِئَلاَّ يَكُونَ لِلنَّاسِ عَلَى اللّهِ حُجَّةٌ بَعْدَ الرُّسُلِ وَكَانَ اللّهُ عَزِيزاً حَكِيماً“(Mereka Kami utus) selaku rasul-rasul pembawa berita gembira dan pemberi peringatan agar supaya tidak ada alasan bagi manusia membantah Allah sesudah diutusnya rasul-rasul itu. Dan adalah Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana” (QS. An-Nisa’ [4]: 163-165).Allah Ta’ala juga berfirman berkaitan dengan Nabi Ibrahim ‘Alaihis salaam,وَوَهَبْنَا لَهُ إِسْحَاقَ وَيَعْقُوبَ وَجَعَلْنَا فِي ذُرِّيَّتِهِ النُّبُوَّةَ وَالْكِتَابَ وَآتَيْنَاهُ أَجْرَهُ فِي الدُّنْيَا وَإِنَّهُ فِي الْآخِرَةِ لَمِنَ الصَّالِحِينَ“Dan Kami anugerahkan kepda Ibrahim, Ishaq, dan Ya’qub, dan Kami jadikan kenabian dan Al-Kitab pada keturunannya, dan Kami berikan kepadanya balasannya di dunia. Dan sesungguhnya dia di akhirat benar-benar termasuk orang-orang yang salih” (QS. Al-‘Ankabut [29]: 27).Dalam ayat tersebut, Allah Ta’ala membatasi kenabian dan kitab suci hanya pada Nabi Ibrahim ‘Alaihis salaam dan keturunannya. Namun tidak ada satu pun ulama yang mengatakan bahwa ada kenabian (rasul) dari golongan jin sebelum diutusnya Nabi Ibrahim ‘Alaihis salaam.Pendapat yang lebih kuat dalam masalah iniPendapat yang lebih kuat dalam masalah ini adalah bahwa tidak ada rasul dari golongan jin. Di antara golongan jin hanya terdapat pemberi peringatan saja, berdasarkan dalil-dalil yang telah disebutkan di atas. Adapun pendapat yang mengatakan bahwa terdapat rasul dari golongan jin adalah pendapat yang ganjil (syadz), yang tidak pernah dikatakan oleh ulama salaf terdahulu. Penisbatan pendapat tersebut kepada Adh-Dhahak rahimahullah juga tidak sahih dari sisi sanad (jalur periwayatan).Baca Juga:[Selesai]***@Rumah Kasongan, 30 Rajab 1442/14 Maret 2021Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.id Catatan kaki:Disarikan dari kitab Al-Mabaahits Al-‘Aqdiyyah Al-Muta’alliqah bil Imaan bir Rusul karya Ahmad bin Muhammad bin Ash-Shadiq An-Najar, hal. 106-109. 


Pada artikel ini kami akan menjelaskan pendapat para ulama tentang keberadaan rasul dari kalangan jin. Terdapat perbedaan pendapat di kalangan para ulama berkaitan dengan masalah apakah terdapat rasul dari kalangan jin. Perbedaan pendapat terbagi menjadi dua, ada yang berpendapat terdapat rasul dari kalangan jin, dan ada pendapat yang mengatakan tidak. Selain penjalasan itu, kami bawakan pula pendapat yang lebih kuat di antara keduanya. Simak penjelasan berikut ini.Pendapat pertama, terdapat rasul dari kalangan jinPendapat ini dinisbatkan kepada Adh-Dhahak, Muqaatil, dan dipilih oleh Ibnu Hazm Rahimahumullah.Mereka berdalil dengan firman Allah Ta’ala,يَا مَعْشَرَ الْجِنِّ وَالإِنسِ أَلَمْ يَأْتِكُمْ رُسُلٌ مِّنكُمْ يَقُصُّونَ عَلَيْكُمْ آيَاتِي وَيُنذِرُونَكُمْ لِقَاء يَوْمِكُمْ هَـذَا قَالُواْ شَهِدْنَا عَلَى أَنفُسِنَا وَغَرَّتْهُمُ الْحَيَاةُ الدُّنْيَا وَشَهِدُواْ عَلَى أَنفُسِهِمْ أَنَّهُمْ كَانُواْ كَافِرِينَ“Hai golongan jin dan manusia, apakah belum datang kepadamu rasul-rasul dari golongan kamu sendiri, yang menyampaikan kepadamu ayat-ayat-Ku dan memberi peringatan kepadamu terhadap pertemuanmu dengan hari ini? Mereka berkata, ‘Kami menjadi saksi atas diri kami sendiri’, kehidupan dunia telah menipu mereka, dan mereka menjadi saksi atas diri mereka sendiri, bahwa mereka adalah orang-orang yang kafir” (QS. Al-An’am [6]: 130).Maksud dari ayat,رُسُلٌ مِّنكُمْ“rasul-rasul dari golongan kamu sendiri”; adalah “dari golongan jin dan manusia.”Dari ayat ini, para ulama tersebut mengatakan bahwa Allah Ta’ala mengabarkan bahwa dari golongan jin juga terdapat rasul yang diutus kepada mereka. Sebagaimana dari golongan manusia juga terdapat rasul yang diutus kepada mereka.Akan tetapi, para ulama yang mengatakan bahwa tidak ada rasul dari golongan jin memberikan argumentasi untuk membantah hal ini. Mereka mengatakan bahwa maksud ayat tersebut adalah “rasul dari salah satu dari dua golongan yang disebutkan”.Hal ini sama seperti firman Allah Ta’ala,مَرَجَ الْبَحْرَيْنِ يَلْتَقِيَانِ“Dia membiarkan dua lautan mengalir yang keduanya kemudian bertemu” (QS. Ar-Rahman [55]: 19).Kemudian Allah Ta’ala mengatakan,يَخْرُجُ مِنْهُمَا اللُّؤْلُؤُ وَالْمَرْجَانُ“Dari keduanya keluar mutiara dan marjan” (QS. Ar-Rahman [55]: 22).Mutiara dan marjan hanyalah keluar dari air laut, bukan dari air tawar. Makna ayat tersebut adalah “keluar dari salah satu di antara keduanya” (Lihat Tafsir Ath-Thabari, 12: 122).Dari sisi bahasa Arab, jika rasul itu berasal dari golongan manusia, kemudian jin diperintahkan untuk mengikuti rasul dari golongan manusia tersebut, tidak masalah jika diungkapkan dengan kalimat,أَلَمْ يَأْتِكُمْ رُسُلٌ مِّنكُمْ“Apakah belum datang kepadamu rasul-rasul dari golongan kamu sendiri.”Semisal dengan ungkapan ini adalah jika dikatakan kepada orang Arab dan non-Arab,ألم يجئكم رسل منكم يا معشر العرب و العجم“Apakah belum datang kepada kalian wahai bangsa Arab dan non-Arab?”Kalimat ini tidaklah menunjukkan bahwa untuk bangsa Arab ada rasul tersendiri, dan untuk bangsa non-Arab ada rasul yang lain.Baca Juga: Ada yang Masuk SurgaPendapat kedua, tidak ada rasul dari kalangan jinMereka berpendapat Rasul hanya khusus berasal dari golongan manusia. Adapun jin, yang ada hanyalah pemberi peringatan. Pendapat ini dinisbatkan kepada Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu ‘anhuma, juga merupakan pendapat Mujahid, dan dipiliholeh Ibnu Abi Zamanin, Ibnul Qayyim, dan Ibnu Katsir Rahimahumullah.Mereka berdalil dengan firman Allah Ta’ala,وَإِذْ صَرَفْنَا إِلَيْكَ نَفَراً مِّنَ الْجِنِّ يَسْتَمِعُونَ الْقُرْآنَ فَلَمَّا حَضَرُوهُ قَالُوا أَنصِتُوا فَلَمَّا قُضِيَ وَلَّوْا إِلَى قَوْمِهِم مُّنذِرِينَ“Dan (ingatlah) ketika Kami hadapkan serombongan jin kepadamu yang mendengarkan Al-Quran. Maka ketika mereka menghadiri pembacaan-(nya), lalu mereka berkata, ‘Diamlah kamu (untuk mendengarkannya).’ Ketika pembacaan telah selesai, mereka kembali kepada kaumnya (untuk) memberi peringatan” (QS. Al-Ahqaf [46]: 29).Mujahid Rahimahullah berkata, “Rasul itu berasal dari golongan manusia, sedangkan pemberi peringatan dari golongan jin.” Beliau kemudian membaca ayat,وَلَّوْا إِلَى قَوْمِهِم مُّنذِرِينَ“ … mereka kembali kepada kaumnya (untuk) memberi peringatan.”Mereka (pemberi peringatan dari golongan jin) adalah yang mendengarkan perkataan rasul (manusia) kemudian menyampaikan kepada kalangan mereka sendiri (sesama jin) tentang apa yang mereka dengar” (Lihat Tafsir Ats-Tsa’labi, 4: 191).Dalil lainnya adalah firman Allah Ta’ala,إِنَّا أَوْحَيْنَا إِلَيْكَ كَمَا أَوْحَيْنَا إِلَى نُوحٍ وَالنَّبِيِّينَ مِن بَعْدِهِ وَأَوْحَيْنَا إِلَى إِبْرَاهِيمَ وَإِسْمَاعِيلَ وَإِسْحَاقَ وَيَعْقُوبَ وَالأَسْبَاطِ وَعِيسَى وَأَيُّوبَ وَيُونُسَ وَهَارُونَ وَسُلَيْمَانَ وَآتَيْنَا دَاوُودَ زَبُوراً“Sesungguhnya Kami telah memberikan wahyu kepadamu sebagaimana Kami telah memberikan wahyu kepada Nuh dan nabi-nabi setelahnya. Dan Kami telah memberikan wahyu (pula) kepada Ibrahim, Isma’il, Ishak, Ya’qub dan anak cucunya, ‘Isa, Ayyub, Yunus, Harun, dan Sulaiman. Dan Kami berikan Zabur kepada Daud.”وَرُسُلاً قَدْ قَصَصْنَاهُمْ عَلَيْكَ مِن قَبْلُ وَرُسُلاً لَّمْ نَقْصُصْهُمْ عَلَيْكَ وَكَلَّمَ اللّهُ مُوسَى تَكْلِيماً“Dan (Kami telah mengutus) rasul-rasul yang sungguh telah Kami kisahkan tentang mereka kepadamu dahulu, dan rasul-rasul yang tidak Kami kisahkan tentang mereka kepadamu. Dan Allah telah berbicara kepada Musa dengan langsung.”رُّسُلاً مُّبَشِّرِينَ وَمُنذِرِينَ لِئَلاَّ يَكُونَ لِلنَّاسِ عَلَى اللّهِ حُجَّةٌ بَعْدَ الرُّسُلِ وَكَانَ اللّهُ عَزِيزاً حَكِيماً“(Mereka Kami utus) selaku rasul-rasul pembawa berita gembira dan pemberi peringatan agar supaya tidak ada alasan bagi manusia membantah Allah sesudah diutusnya rasul-rasul itu. Dan adalah Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana” (QS. An-Nisa’ [4]: 163-165).Allah Ta’ala juga berfirman berkaitan dengan Nabi Ibrahim ‘Alaihis salaam,وَوَهَبْنَا لَهُ إِسْحَاقَ وَيَعْقُوبَ وَجَعَلْنَا فِي ذُرِّيَّتِهِ النُّبُوَّةَ وَالْكِتَابَ وَآتَيْنَاهُ أَجْرَهُ فِي الدُّنْيَا وَإِنَّهُ فِي الْآخِرَةِ لَمِنَ الصَّالِحِينَ“Dan Kami anugerahkan kepda Ibrahim, Ishaq, dan Ya’qub, dan Kami jadikan kenabian dan Al-Kitab pada keturunannya, dan Kami berikan kepadanya balasannya di dunia. Dan sesungguhnya dia di akhirat benar-benar termasuk orang-orang yang salih” (QS. Al-‘Ankabut [29]: 27).Dalam ayat tersebut, Allah Ta’ala membatasi kenabian dan kitab suci hanya pada Nabi Ibrahim ‘Alaihis salaam dan keturunannya. Namun tidak ada satu pun ulama yang mengatakan bahwa ada kenabian (rasul) dari golongan jin sebelum diutusnya Nabi Ibrahim ‘Alaihis salaam.Pendapat yang lebih kuat dalam masalah iniPendapat yang lebih kuat dalam masalah ini adalah bahwa tidak ada rasul dari golongan jin. Di antara golongan jin hanya terdapat pemberi peringatan saja, berdasarkan dalil-dalil yang telah disebutkan di atas. Adapun pendapat yang mengatakan bahwa terdapat rasul dari golongan jin adalah pendapat yang ganjil (syadz), yang tidak pernah dikatakan oleh ulama salaf terdahulu. Penisbatan pendapat tersebut kepada Adh-Dhahak rahimahullah juga tidak sahih dari sisi sanad (jalur periwayatan).Baca Juga:[Selesai]***@Rumah Kasongan, 30 Rajab 1442/14 Maret 2021Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.id Catatan kaki:Disarikan dari kitab Al-Mabaahits Al-‘Aqdiyyah Al-Muta’alliqah bil Imaan bir Rusul karya Ahmad bin Muhammad bin Ash-Shadiq An-Najar, hal. 106-109. 

Di Dalam Salat terdapat Pertolongan dan Pencegahan

Salat adalah cahaya bagi orang-orang beriman, sinar dalam hatinya, dan penghubung dengan Rabbnya. Oleh karena itu, terdapat pertolongan yang besar dan pencegahan terhadap perbuatan keji dan munkar di dalam salat yang sempurna. Salat seorang hamba belum sempurna hingga hamba tersebut mengerjakan wajib dan sunnah salat, khusyu’, menghadirkan hati di setiap ucapan dan gerakan, serta fokus dengan munajat kepada Rabbnya di dalam salat tersebut.Allah Ta’ala  memerintahkan hamba-Nya untuk memohon pertolongan dengan salat. Allah Ta’ala berfirman,وَاسْتَعِيْنُوْا بِالصَّبْرِ وَالصَّلٰوةِ ۗ وَاِنَّهَا لَكَبِيْرَةٌ اِلَّا عَلَى الْخٰشِعِيْنَۙ“Dan mohonlah pertolongan (kepada Allah) dengan sabar dan salat. Dan (salat) itu sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyuk.” (QS. Al-Baqarah: 45)Allah Ta’ala juga berfirman,يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اسْتَعِيْنُوْا بِالصَّبْرِ وَالصَّلٰوةِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ مَعَ الصّٰبِرِيْنَ“Wahai orang-orang yang beriman! Mohonlah pertolongan (kepada Allah) dengan sabar dan salat. Sungguh, Allah beserta orang-orang yang sabar.” (QS. Al-Baqarah: 153)Selain Allah Ta’ala perintahkan hamba untuk memohon pertolongan dengan salat, Allah Ta’ala juga menjelaskan bahwa di dalam salat terdapat pencegahan terhadap perbuatan keji dan munkar. Allah Ta’ala berfirman,اِنَّ الصَّلٰوةَ تَنْهٰى عَنِ الْفَحْشَاۤءِ وَالْمُنْكَرِ“Sesungguhnya salat itu mencegah dari (perbuatan) keji dan mungkar … ” (QS. Al-‘Ankabut: 45)Keji ( الْفَحْشَاۤءِ ) adalah segala dosa besar dan hina berupa maksiat yang disukai oleh jiwa, sedangkan mungkar (الْمُنْكَرِ) adalah segala maksiat yang diingkari oleh akal dan fitrah.Maksud dari salat mencegah dari perbuatan keji dan munkar yaitu apabila seorang hamba benar-benar menegakkan salat, menyempurnakan rukun dan syarat salat, khusyuk di dalam mendirikan salat, maka hatinya akan terang dan suci, keimanan bertambah, hasrat terhadap kebaikan semakin kuat, dan hasrat terhadap keburukan pun akan menghilang. Seorang hamba yang konsisten dalam keadaan seperti ini, dia akan terjaga dari perbuatan keji dan munkar. Inilah yang diharapkan pada hamba yang mengerjakan salat.Di dalam salat seorang hamba, dia akan membaca ayat-ayat Al Quran yang berisi tentang janji dan ancaman Allah Ta’ala, berbagai nasihat dan adab yang mulia, serta peringatan bahwa setiap manusia akan pergi meninggalkan dunia menuju negeri akhirat untuk mendapatkan balasan dari apa yang telah dilakukannya di dunia. Hal ini akan mencegah seorang hamba untuk sibuk terhadap dunia dan membuat hatinya semakin tunduk kepada Allah Ta’ala. Oleh karena itu, salat secara keseluruhan akan menjadi penasihat untuk mencegah perbuatan keji dan munkar.Baca Juga: Keutamaan Shalat Dan Beribadah Di RaudhahDi antara hikmah dari disyariatkannya salat wajib sehari semalam lima kali dan waktunya tersebar di pagi, siang, dan malam hari adalah terkait pencegahan terhadap perbuatan keji dan munkar ini. Dengan mengulang salat, seorang hamba diingatkan berulang kali pula supaya semakin jauh dari perbuatan maksiat dan semakin bertambah keimanan di dalam hatinya.عن أبي هريرة رضي الله عنه قال: جاء رجل إلى النبي صلى الله عليه و سلم فقال: إنَّ فلانًا يُصلِّي اللَّيلَ، فإذا أصبَح سرَق ، فقال:  سينهاه ما تقولُDari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu beliau berkata,Seorang laki-laki mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berkata, ‘Sesungguhnya si Fulan salat di malam hari, tetapi di waktu pagi dia mencuri.’ Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Sesungguhnya salatnya tersebut akan menahan dirinya untuk melakukan seperti yang Engkau katakan.’ (HR. Ahmad di dalam Al-Musnad no. 9778, disahihkan oleh Syekh Al-Albani)Adapun hadis;كل صلاة لم تنه عن الفحشاء والمنكر ،لم يزدد صاحبها من الله إلا بعدا“Semua salat yang tidak mencegah dari perbuatan keji dan munkar, maka salat itu tidak menambahkan sesuatu melainkan menambah pelakunya semakin jauh (dari Allah).” (HR. At Thabrani 54/11),maka Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits tersebut batil. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah pun mengatakan bahwa hadis tersebut merupakan hadis yang tidak sahih, yang benar adalah salat akan tetap menjaga seseorang hamba supaya tidak semakin jauh dari Allah Ta’ala. Orang yang mengerjakan salat pasti lebih baik dari pada orang yang meninggalkannya. Namun memang kualitas salat setiap orang itu berbeda-beda, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam;إِنَّ الْعَبْدَ لَيُصَلِّي الصَّلَاةَ مَا يُكْتَبُ لَهُ مِنْهَا إِلَّا عُشْرُهَا ، تُسْعُهَا ، ثُمُنُهَا ، سُبُعُهَا ، سُدُسُهَا ، خُمُسُهَا ، رُبُعُهَا ، ثُلُثُهَا نِصْفُهَا“Sesungguhnya seseorang hamba melakukan salat dan tidak ditulis pahala untuk salatnya kecuali sepersepuluhnya, sepersembilannya, seperdelapannya, sepertujuhnya, seperenamnya, seperlimanya, sepertiganya, atau setengahnya” (HR. Ahmad no. 18894, Abu Dawud no. 796, dinilai hasan oleh Syaikh Al-Albani)Di akhir tulisan ini kita simpulkan bahwa Allah Ta’ala telah memerintahkan kita untuk meminta pertolongan kepada Nya dengan melakukan salat karena di dalam salat tersebut terdapat pertolongan dari Allah Ta’ala. Terkadang seseorang berusaha sekuat tenaga memutar otak dan memeras keringatnya untuk mencari cara menyelesaikan problem dalam hidupnya. Namun dia lupa bahwa Allah Ta’ala telah memberikan resep untuk mendapatkan pertolongan selain dengan mengerjakan sebab-sebab ilmiah.Selanjutnya, kita pertegas lagi bahwa salat yang dikerjakan secara sempurna sesuai tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam akan mencegah seseorang dari perbuatan keji dan munkar. Adapun apabila seseorang sudah mengerjakan salat, namun masih mengerjakan perbuatan keji dan munkar, maka sebabnya adalah dikarenakan luputnya seseorang dari melaksanakan hak-hak yang seharusnya dilakukan dalam salat tersebut.Semoga Allah Ta’ala memudahkan kita untuk menyempurnakan salat kita.Baca Juga:Penulis: Pridiyanto.Artikel: Muslim.or.id Catatan kaki:Disarikan dari kitab Ta’zhiim Ash-Shalaat  hal. 109-111, karya Syaikh ‘Abdurrazzaq bin ‘Abdul Muhsin Al-Badr hafidzahullahu Ta’ala, cetakan pertama tahun 1434, penerbit Daar Al fadhiilah.🔍 Nasehat Ulama Salaf, Sabar Dan Syukur Dalam Islam, Posisi Imam Dan Makmum Wanita, Sunnah Khutbah Jumat, Rahn Adalah

Di Dalam Salat terdapat Pertolongan dan Pencegahan

Salat adalah cahaya bagi orang-orang beriman, sinar dalam hatinya, dan penghubung dengan Rabbnya. Oleh karena itu, terdapat pertolongan yang besar dan pencegahan terhadap perbuatan keji dan munkar di dalam salat yang sempurna. Salat seorang hamba belum sempurna hingga hamba tersebut mengerjakan wajib dan sunnah salat, khusyu’, menghadirkan hati di setiap ucapan dan gerakan, serta fokus dengan munajat kepada Rabbnya di dalam salat tersebut.Allah Ta’ala  memerintahkan hamba-Nya untuk memohon pertolongan dengan salat. Allah Ta’ala berfirman,وَاسْتَعِيْنُوْا بِالصَّبْرِ وَالصَّلٰوةِ ۗ وَاِنَّهَا لَكَبِيْرَةٌ اِلَّا عَلَى الْخٰشِعِيْنَۙ“Dan mohonlah pertolongan (kepada Allah) dengan sabar dan salat. Dan (salat) itu sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyuk.” (QS. Al-Baqarah: 45)Allah Ta’ala juga berfirman,يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اسْتَعِيْنُوْا بِالصَّبْرِ وَالصَّلٰوةِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ مَعَ الصّٰبِرِيْنَ“Wahai orang-orang yang beriman! Mohonlah pertolongan (kepada Allah) dengan sabar dan salat. Sungguh, Allah beserta orang-orang yang sabar.” (QS. Al-Baqarah: 153)Selain Allah Ta’ala perintahkan hamba untuk memohon pertolongan dengan salat, Allah Ta’ala juga menjelaskan bahwa di dalam salat terdapat pencegahan terhadap perbuatan keji dan munkar. Allah Ta’ala berfirman,اِنَّ الصَّلٰوةَ تَنْهٰى عَنِ الْفَحْشَاۤءِ وَالْمُنْكَرِ“Sesungguhnya salat itu mencegah dari (perbuatan) keji dan mungkar … ” (QS. Al-‘Ankabut: 45)Keji ( الْفَحْشَاۤءِ ) adalah segala dosa besar dan hina berupa maksiat yang disukai oleh jiwa, sedangkan mungkar (الْمُنْكَرِ) adalah segala maksiat yang diingkari oleh akal dan fitrah.Maksud dari salat mencegah dari perbuatan keji dan munkar yaitu apabila seorang hamba benar-benar menegakkan salat, menyempurnakan rukun dan syarat salat, khusyuk di dalam mendirikan salat, maka hatinya akan terang dan suci, keimanan bertambah, hasrat terhadap kebaikan semakin kuat, dan hasrat terhadap keburukan pun akan menghilang. Seorang hamba yang konsisten dalam keadaan seperti ini, dia akan terjaga dari perbuatan keji dan munkar. Inilah yang diharapkan pada hamba yang mengerjakan salat.Di dalam salat seorang hamba, dia akan membaca ayat-ayat Al Quran yang berisi tentang janji dan ancaman Allah Ta’ala, berbagai nasihat dan adab yang mulia, serta peringatan bahwa setiap manusia akan pergi meninggalkan dunia menuju negeri akhirat untuk mendapatkan balasan dari apa yang telah dilakukannya di dunia. Hal ini akan mencegah seorang hamba untuk sibuk terhadap dunia dan membuat hatinya semakin tunduk kepada Allah Ta’ala. Oleh karena itu, salat secara keseluruhan akan menjadi penasihat untuk mencegah perbuatan keji dan munkar.Baca Juga: Keutamaan Shalat Dan Beribadah Di RaudhahDi antara hikmah dari disyariatkannya salat wajib sehari semalam lima kali dan waktunya tersebar di pagi, siang, dan malam hari adalah terkait pencegahan terhadap perbuatan keji dan munkar ini. Dengan mengulang salat, seorang hamba diingatkan berulang kali pula supaya semakin jauh dari perbuatan maksiat dan semakin bertambah keimanan di dalam hatinya.عن أبي هريرة رضي الله عنه قال: جاء رجل إلى النبي صلى الله عليه و سلم فقال: إنَّ فلانًا يُصلِّي اللَّيلَ، فإذا أصبَح سرَق ، فقال:  سينهاه ما تقولُDari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu beliau berkata,Seorang laki-laki mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berkata, ‘Sesungguhnya si Fulan salat di malam hari, tetapi di waktu pagi dia mencuri.’ Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Sesungguhnya salatnya tersebut akan menahan dirinya untuk melakukan seperti yang Engkau katakan.’ (HR. Ahmad di dalam Al-Musnad no. 9778, disahihkan oleh Syekh Al-Albani)Adapun hadis;كل صلاة لم تنه عن الفحشاء والمنكر ،لم يزدد صاحبها من الله إلا بعدا“Semua salat yang tidak mencegah dari perbuatan keji dan munkar, maka salat itu tidak menambahkan sesuatu melainkan menambah pelakunya semakin jauh (dari Allah).” (HR. At Thabrani 54/11),maka Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits tersebut batil. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah pun mengatakan bahwa hadis tersebut merupakan hadis yang tidak sahih, yang benar adalah salat akan tetap menjaga seseorang hamba supaya tidak semakin jauh dari Allah Ta’ala. Orang yang mengerjakan salat pasti lebih baik dari pada orang yang meninggalkannya. Namun memang kualitas salat setiap orang itu berbeda-beda, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam;إِنَّ الْعَبْدَ لَيُصَلِّي الصَّلَاةَ مَا يُكْتَبُ لَهُ مِنْهَا إِلَّا عُشْرُهَا ، تُسْعُهَا ، ثُمُنُهَا ، سُبُعُهَا ، سُدُسُهَا ، خُمُسُهَا ، رُبُعُهَا ، ثُلُثُهَا نِصْفُهَا“Sesungguhnya seseorang hamba melakukan salat dan tidak ditulis pahala untuk salatnya kecuali sepersepuluhnya, sepersembilannya, seperdelapannya, sepertujuhnya, seperenamnya, seperlimanya, sepertiganya, atau setengahnya” (HR. Ahmad no. 18894, Abu Dawud no. 796, dinilai hasan oleh Syaikh Al-Albani)Di akhir tulisan ini kita simpulkan bahwa Allah Ta’ala telah memerintahkan kita untuk meminta pertolongan kepada Nya dengan melakukan salat karena di dalam salat tersebut terdapat pertolongan dari Allah Ta’ala. Terkadang seseorang berusaha sekuat tenaga memutar otak dan memeras keringatnya untuk mencari cara menyelesaikan problem dalam hidupnya. Namun dia lupa bahwa Allah Ta’ala telah memberikan resep untuk mendapatkan pertolongan selain dengan mengerjakan sebab-sebab ilmiah.Selanjutnya, kita pertegas lagi bahwa salat yang dikerjakan secara sempurna sesuai tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam akan mencegah seseorang dari perbuatan keji dan munkar. Adapun apabila seseorang sudah mengerjakan salat, namun masih mengerjakan perbuatan keji dan munkar, maka sebabnya adalah dikarenakan luputnya seseorang dari melaksanakan hak-hak yang seharusnya dilakukan dalam salat tersebut.Semoga Allah Ta’ala memudahkan kita untuk menyempurnakan salat kita.Baca Juga:Penulis: Pridiyanto.Artikel: Muslim.or.id Catatan kaki:Disarikan dari kitab Ta’zhiim Ash-Shalaat  hal. 109-111, karya Syaikh ‘Abdurrazzaq bin ‘Abdul Muhsin Al-Badr hafidzahullahu Ta’ala, cetakan pertama tahun 1434, penerbit Daar Al fadhiilah.🔍 Nasehat Ulama Salaf, Sabar Dan Syukur Dalam Islam, Posisi Imam Dan Makmum Wanita, Sunnah Khutbah Jumat, Rahn Adalah
Salat adalah cahaya bagi orang-orang beriman, sinar dalam hatinya, dan penghubung dengan Rabbnya. Oleh karena itu, terdapat pertolongan yang besar dan pencegahan terhadap perbuatan keji dan munkar di dalam salat yang sempurna. Salat seorang hamba belum sempurna hingga hamba tersebut mengerjakan wajib dan sunnah salat, khusyu’, menghadirkan hati di setiap ucapan dan gerakan, serta fokus dengan munajat kepada Rabbnya di dalam salat tersebut.Allah Ta’ala  memerintahkan hamba-Nya untuk memohon pertolongan dengan salat. Allah Ta’ala berfirman,وَاسْتَعِيْنُوْا بِالصَّبْرِ وَالصَّلٰوةِ ۗ وَاِنَّهَا لَكَبِيْرَةٌ اِلَّا عَلَى الْخٰشِعِيْنَۙ“Dan mohonlah pertolongan (kepada Allah) dengan sabar dan salat. Dan (salat) itu sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyuk.” (QS. Al-Baqarah: 45)Allah Ta’ala juga berfirman,يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اسْتَعِيْنُوْا بِالصَّبْرِ وَالصَّلٰوةِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ مَعَ الصّٰبِرِيْنَ“Wahai orang-orang yang beriman! Mohonlah pertolongan (kepada Allah) dengan sabar dan salat. Sungguh, Allah beserta orang-orang yang sabar.” (QS. Al-Baqarah: 153)Selain Allah Ta’ala perintahkan hamba untuk memohon pertolongan dengan salat, Allah Ta’ala juga menjelaskan bahwa di dalam salat terdapat pencegahan terhadap perbuatan keji dan munkar. Allah Ta’ala berfirman,اِنَّ الصَّلٰوةَ تَنْهٰى عَنِ الْفَحْشَاۤءِ وَالْمُنْكَرِ“Sesungguhnya salat itu mencegah dari (perbuatan) keji dan mungkar … ” (QS. Al-‘Ankabut: 45)Keji ( الْفَحْشَاۤءِ ) adalah segala dosa besar dan hina berupa maksiat yang disukai oleh jiwa, sedangkan mungkar (الْمُنْكَرِ) adalah segala maksiat yang diingkari oleh akal dan fitrah.Maksud dari salat mencegah dari perbuatan keji dan munkar yaitu apabila seorang hamba benar-benar menegakkan salat, menyempurnakan rukun dan syarat salat, khusyuk di dalam mendirikan salat, maka hatinya akan terang dan suci, keimanan bertambah, hasrat terhadap kebaikan semakin kuat, dan hasrat terhadap keburukan pun akan menghilang. Seorang hamba yang konsisten dalam keadaan seperti ini, dia akan terjaga dari perbuatan keji dan munkar. Inilah yang diharapkan pada hamba yang mengerjakan salat.Di dalam salat seorang hamba, dia akan membaca ayat-ayat Al Quran yang berisi tentang janji dan ancaman Allah Ta’ala, berbagai nasihat dan adab yang mulia, serta peringatan bahwa setiap manusia akan pergi meninggalkan dunia menuju negeri akhirat untuk mendapatkan balasan dari apa yang telah dilakukannya di dunia. Hal ini akan mencegah seorang hamba untuk sibuk terhadap dunia dan membuat hatinya semakin tunduk kepada Allah Ta’ala. Oleh karena itu, salat secara keseluruhan akan menjadi penasihat untuk mencegah perbuatan keji dan munkar.Baca Juga: Keutamaan Shalat Dan Beribadah Di RaudhahDi antara hikmah dari disyariatkannya salat wajib sehari semalam lima kali dan waktunya tersebar di pagi, siang, dan malam hari adalah terkait pencegahan terhadap perbuatan keji dan munkar ini. Dengan mengulang salat, seorang hamba diingatkan berulang kali pula supaya semakin jauh dari perbuatan maksiat dan semakin bertambah keimanan di dalam hatinya.عن أبي هريرة رضي الله عنه قال: جاء رجل إلى النبي صلى الله عليه و سلم فقال: إنَّ فلانًا يُصلِّي اللَّيلَ، فإذا أصبَح سرَق ، فقال:  سينهاه ما تقولُDari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu beliau berkata,Seorang laki-laki mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berkata, ‘Sesungguhnya si Fulan salat di malam hari, tetapi di waktu pagi dia mencuri.’ Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Sesungguhnya salatnya tersebut akan menahan dirinya untuk melakukan seperti yang Engkau katakan.’ (HR. Ahmad di dalam Al-Musnad no. 9778, disahihkan oleh Syekh Al-Albani)Adapun hadis;كل صلاة لم تنه عن الفحشاء والمنكر ،لم يزدد صاحبها من الله إلا بعدا“Semua salat yang tidak mencegah dari perbuatan keji dan munkar, maka salat itu tidak menambahkan sesuatu melainkan menambah pelakunya semakin jauh (dari Allah).” (HR. At Thabrani 54/11),maka Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits tersebut batil. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah pun mengatakan bahwa hadis tersebut merupakan hadis yang tidak sahih, yang benar adalah salat akan tetap menjaga seseorang hamba supaya tidak semakin jauh dari Allah Ta’ala. Orang yang mengerjakan salat pasti lebih baik dari pada orang yang meninggalkannya. Namun memang kualitas salat setiap orang itu berbeda-beda, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam;إِنَّ الْعَبْدَ لَيُصَلِّي الصَّلَاةَ مَا يُكْتَبُ لَهُ مِنْهَا إِلَّا عُشْرُهَا ، تُسْعُهَا ، ثُمُنُهَا ، سُبُعُهَا ، سُدُسُهَا ، خُمُسُهَا ، رُبُعُهَا ، ثُلُثُهَا نِصْفُهَا“Sesungguhnya seseorang hamba melakukan salat dan tidak ditulis pahala untuk salatnya kecuali sepersepuluhnya, sepersembilannya, seperdelapannya, sepertujuhnya, seperenamnya, seperlimanya, sepertiganya, atau setengahnya” (HR. Ahmad no. 18894, Abu Dawud no. 796, dinilai hasan oleh Syaikh Al-Albani)Di akhir tulisan ini kita simpulkan bahwa Allah Ta’ala telah memerintahkan kita untuk meminta pertolongan kepada Nya dengan melakukan salat karena di dalam salat tersebut terdapat pertolongan dari Allah Ta’ala. Terkadang seseorang berusaha sekuat tenaga memutar otak dan memeras keringatnya untuk mencari cara menyelesaikan problem dalam hidupnya. Namun dia lupa bahwa Allah Ta’ala telah memberikan resep untuk mendapatkan pertolongan selain dengan mengerjakan sebab-sebab ilmiah.Selanjutnya, kita pertegas lagi bahwa salat yang dikerjakan secara sempurna sesuai tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam akan mencegah seseorang dari perbuatan keji dan munkar. Adapun apabila seseorang sudah mengerjakan salat, namun masih mengerjakan perbuatan keji dan munkar, maka sebabnya adalah dikarenakan luputnya seseorang dari melaksanakan hak-hak yang seharusnya dilakukan dalam salat tersebut.Semoga Allah Ta’ala memudahkan kita untuk menyempurnakan salat kita.Baca Juga:Penulis: Pridiyanto.Artikel: Muslim.or.id Catatan kaki:Disarikan dari kitab Ta’zhiim Ash-Shalaat  hal. 109-111, karya Syaikh ‘Abdurrazzaq bin ‘Abdul Muhsin Al-Badr hafidzahullahu Ta’ala, cetakan pertama tahun 1434, penerbit Daar Al fadhiilah.🔍 Nasehat Ulama Salaf, Sabar Dan Syukur Dalam Islam, Posisi Imam Dan Makmum Wanita, Sunnah Khutbah Jumat, Rahn Adalah


Salat adalah cahaya bagi orang-orang beriman, sinar dalam hatinya, dan penghubung dengan Rabbnya. Oleh karena itu, terdapat pertolongan yang besar dan pencegahan terhadap perbuatan keji dan munkar di dalam salat yang sempurna. Salat seorang hamba belum sempurna hingga hamba tersebut mengerjakan wajib dan sunnah salat, khusyu’, menghadirkan hati di setiap ucapan dan gerakan, serta fokus dengan munajat kepada Rabbnya di dalam salat tersebut.Allah Ta’ala  memerintahkan hamba-Nya untuk memohon pertolongan dengan salat. Allah Ta’ala berfirman,وَاسْتَعِيْنُوْا بِالصَّبْرِ وَالصَّلٰوةِ ۗ وَاِنَّهَا لَكَبِيْرَةٌ اِلَّا عَلَى الْخٰشِعِيْنَۙ“Dan mohonlah pertolongan (kepada Allah) dengan sabar dan salat. Dan (salat) itu sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyuk.” (QS. Al-Baqarah: 45)Allah Ta’ala juga berfirman,يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اسْتَعِيْنُوْا بِالصَّبْرِ وَالصَّلٰوةِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ مَعَ الصّٰبِرِيْنَ“Wahai orang-orang yang beriman! Mohonlah pertolongan (kepada Allah) dengan sabar dan salat. Sungguh, Allah beserta orang-orang yang sabar.” (QS. Al-Baqarah: 153)Selain Allah Ta’ala perintahkan hamba untuk memohon pertolongan dengan salat, Allah Ta’ala juga menjelaskan bahwa di dalam salat terdapat pencegahan terhadap perbuatan keji dan munkar. Allah Ta’ala berfirman,اِنَّ الصَّلٰوةَ تَنْهٰى عَنِ الْفَحْشَاۤءِ وَالْمُنْكَرِ“Sesungguhnya salat itu mencegah dari (perbuatan) keji dan mungkar … ” (QS. Al-‘Ankabut: 45)Keji ( الْفَحْشَاۤءِ ) adalah segala dosa besar dan hina berupa maksiat yang disukai oleh jiwa, sedangkan mungkar (الْمُنْكَرِ) adalah segala maksiat yang diingkari oleh akal dan fitrah.Maksud dari salat mencegah dari perbuatan keji dan munkar yaitu apabila seorang hamba benar-benar menegakkan salat, menyempurnakan rukun dan syarat salat, khusyuk di dalam mendirikan salat, maka hatinya akan terang dan suci, keimanan bertambah, hasrat terhadap kebaikan semakin kuat, dan hasrat terhadap keburukan pun akan menghilang. Seorang hamba yang konsisten dalam keadaan seperti ini, dia akan terjaga dari perbuatan keji dan munkar. Inilah yang diharapkan pada hamba yang mengerjakan salat.Di dalam salat seorang hamba, dia akan membaca ayat-ayat Al Quran yang berisi tentang janji dan ancaman Allah Ta’ala, berbagai nasihat dan adab yang mulia, serta peringatan bahwa setiap manusia akan pergi meninggalkan dunia menuju negeri akhirat untuk mendapatkan balasan dari apa yang telah dilakukannya di dunia. Hal ini akan mencegah seorang hamba untuk sibuk terhadap dunia dan membuat hatinya semakin tunduk kepada Allah Ta’ala. Oleh karena itu, salat secara keseluruhan akan menjadi penasihat untuk mencegah perbuatan keji dan munkar.Baca Juga: Keutamaan Shalat Dan Beribadah Di RaudhahDi antara hikmah dari disyariatkannya salat wajib sehari semalam lima kali dan waktunya tersebar di pagi, siang, dan malam hari adalah terkait pencegahan terhadap perbuatan keji dan munkar ini. Dengan mengulang salat, seorang hamba diingatkan berulang kali pula supaya semakin jauh dari perbuatan maksiat dan semakin bertambah keimanan di dalam hatinya.عن أبي هريرة رضي الله عنه قال: جاء رجل إلى النبي صلى الله عليه و سلم فقال: إنَّ فلانًا يُصلِّي اللَّيلَ، فإذا أصبَح سرَق ، فقال:  سينهاه ما تقولُDari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu beliau berkata,Seorang laki-laki mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berkata, ‘Sesungguhnya si Fulan salat di malam hari, tetapi di waktu pagi dia mencuri.’ Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Sesungguhnya salatnya tersebut akan menahan dirinya untuk melakukan seperti yang Engkau katakan.’ (HR. Ahmad di dalam Al-Musnad no. 9778, disahihkan oleh Syekh Al-Albani)Adapun hadis;كل صلاة لم تنه عن الفحشاء والمنكر ،لم يزدد صاحبها من الله إلا بعدا“Semua salat yang tidak mencegah dari perbuatan keji dan munkar, maka salat itu tidak menambahkan sesuatu melainkan menambah pelakunya semakin jauh (dari Allah).” (HR. At Thabrani 54/11),maka Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits tersebut batil. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah pun mengatakan bahwa hadis tersebut merupakan hadis yang tidak sahih, yang benar adalah salat akan tetap menjaga seseorang hamba supaya tidak semakin jauh dari Allah Ta’ala. Orang yang mengerjakan salat pasti lebih baik dari pada orang yang meninggalkannya. Namun memang kualitas salat setiap orang itu berbeda-beda, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam;إِنَّ الْعَبْدَ لَيُصَلِّي الصَّلَاةَ مَا يُكْتَبُ لَهُ مِنْهَا إِلَّا عُشْرُهَا ، تُسْعُهَا ، ثُمُنُهَا ، سُبُعُهَا ، سُدُسُهَا ، خُمُسُهَا ، رُبُعُهَا ، ثُلُثُهَا نِصْفُهَا“Sesungguhnya seseorang hamba melakukan salat dan tidak ditulis pahala untuk salatnya kecuali sepersepuluhnya, sepersembilannya, seperdelapannya, sepertujuhnya, seperenamnya, seperlimanya, sepertiganya, atau setengahnya” (HR. Ahmad no. 18894, Abu Dawud no. 796, dinilai hasan oleh Syaikh Al-Albani)Di akhir tulisan ini kita simpulkan bahwa Allah Ta’ala telah memerintahkan kita untuk meminta pertolongan kepada Nya dengan melakukan salat karena di dalam salat tersebut terdapat pertolongan dari Allah Ta’ala. Terkadang seseorang berusaha sekuat tenaga memutar otak dan memeras keringatnya untuk mencari cara menyelesaikan problem dalam hidupnya. Namun dia lupa bahwa Allah Ta’ala telah memberikan resep untuk mendapatkan pertolongan selain dengan mengerjakan sebab-sebab ilmiah.Selanjutnya, kita pertegas lagi bahwa salat yang dikerjakan secara sempurna sesuai tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam akan mencegah seseorang dari perbuatan keji dan munkar. Adapun apabila seseorang sudah mengerjakan salat, namun masih mengerjakan perbuatan keji dan munkar, maka sebabnya adalah dikarenakan luputnya seseorang dari melaksanakan hak-hak yang seharusnya dilakukan dalam salat tersebut.Semoga Allah Ta’ala memudahkan kita untuk menyempurnakan salat kita.Baca Juga:Penulis: Pridiyanto.Artikel: Muslim.or.id Catatan kaki:Disarikan dari kitab Ta’zhiim Ash-Shalaat  hal. 109-111, karya Syaikh ‘Abdurrazzaq bin ‘Abdul Muhsin Al-Badr hafidzahullahu Ta’ala, cetakan pertama tahun 1434, penerbit Daar Al fadhiilah.🔍 Nasehat Ulama Salaf, Sabar Dan Syukur Dalam Islam, Posisi Imam Dan Makmum Wanita, Sunnah Khutbah Jumat, Rahn Adalah

Musik Religi, Cara Keliru Untuk Menjadi Religius

Bismillahirrahmanirrahim…Ujian bagi teman-teman yang sudah hijrah, sudah mulai tumbuh semangat ber-Islam, mudah bagi dia meninggalkan lagu-lagu dangdut, pop, rok, dan lain-lain, yang berbau syahwat. Lagu-lagu itu mudah ditinggalkan karena ia menyadari bahwa itu adalah perbuatan dosa. Namun belum untuk satu jenis lagu, yaitu lagu religi atau disebut lagu Islami. Karena masih menganggap ada kebaikan di dalamnya.Apakah benar ada perbedaan hukum antara lagu religi dengan yang tidak?Ayat dan hadis di bawah ini yang menjawabnya,وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَشْتَرِي لَهْوَ الْحَدِيثِ لِيُضِلَّ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ وَيَتَّخِذَهَا هُزُوًا أُولَئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ مُهِينٌ“Dan di antara manusia ada orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan manusia dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu olok-olokan. Mereka itu akan memperoleh azab yang menghinakan.” (QS. Lukman: 6)Sahabat Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu saat menerangkan makna ayat ini, beliau sampai bersumpah bahwa yang dimaksud oleh ayat ini adalah nyanyian,هو والله الغناء“Demi Allah yang dimaksud oleh ayat ini adalah nyanyian!” (Tafsir Al-Baghawi)Kami tambahkan dari ayat yang lain,وَٱسۡتَفۡزِزۡ مَنِ ٱسۡتَطَعۡتَ مِنۡهُم بِصَوۡتِكَ وَأَجۡلِبۡ عَلَيۡهِم بِخَيۡلِكَ وَرَجِلِكَ وَشَارِكۡهُمۡ فِي ٱلۡأَمۡوَٰلِ وَٱلۡأَوۡلَٰدِ وَعِدۡهُمۡۚ وَمَا يَعِدُهُمُ ٱلشَّيۡطَٰنُ إِلَّا غُرُورًا“Perdayakanlah siapa saja di antara mereka yang engkau (Iblis) sanggup dengan suaramu (yang memukau), kerahkanlah pasukanmu terhadap mereka, yang berkuda dan yang berjalan kaki, dan bersekutulah dengan mereka pada harta dan anak-anak lalu beri janjilah kepada mereka.” Padahal setan itu hanya menjanjikan tipuan belaka kepada mereka.” (QS. Al-Isra’: 64)Ayat ini menunjukkan bahwa nyanyian adalah tentara setan dalam upaya mereka menyebarkan maksiat di tengah manusia. Sebagaimana keterangan dari Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma saat menafsirkan ayat di atas,الغناءُ والمزاميرُ واللهو“Yang dimaksud ayat ini adalah nyanyian, lagu, atau ucapan dan tindakan sia-sia.”Penjelasan yang sama juga bersumber dari ahli tafsir yang lain, seperti Imam Mujahid dan Imam Ad-Dhohak.Dari hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, kami nukilkan hadis dari sahabat Abu Amir Al-‘Asy’ari, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,ليكونن من أمتي أقوام، يستحلون الحر، والحرير، والخمر والمعازف.“Akan ada di orang-orang dari umatku yang menghalalkan zina, sutra bagi laki-laki, khamr (miras) dan alat musik.” (HR. Bukhari)Musik, disandingkan dengan dosa besar lainnya, yaitu zina dan meminum miras. Ini adalah dalil bahwa:Pertama, musik juga tergolong dosa besar.Kedua, musik hukumnya haram meskipun dinamai dengan “musik religi” atau “Islami”. Karena jika musik menjadi boleh didengar karena ada embel-embel Islami atau religi, ini berkonsekuensi dosa-dosa besar yang disebutkan satu paket dengan musik dalam hadis ini, pun bisa menjadi boleh, asalkan juga dinamai dengan “zina Islami/religi” atau “mabuk Islami/religi”. Betapa sucinya Islam dari hal-hal seperti ini.Juga dari sahabat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,صوتان ملعونان في الدنيا والآخرة: مزمار عند نعمة، ورنة عند مصيبة“Dua suara terlaknat di dunia dan akhirat: suara seruling di saat mendapat nikmat dan suara histeris di saat mendapat musibah.” (HR. Al-Bazzar, dinilai hasan oleh Syekh Al-Albani)Ayat dan hadis di atas tegas menerangkan, bahwa musik adalah haram. Jika Al-Qur’an dan hadis yang berbicara, maka tidak bisa dibantah dengan perkataan siapa pun, sekalipun itu ucapan ulama yang sangat dihormati. Kata para ulama,كلام العالم يستدل له ولا يستدل به“Ucapan ulama itu didalili, bukan menjadi dalil.”Setelah kita mengetahui bahwa musik hukumnya haram, maka mendengarkannya tak akan mungkin menjadikan iman seorang bertambah. Karena maksiat adalah hama bagi iman atau kesalihan. Maksiat adalah perusak iman. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menegaskan ini,لا يَزْنِي الزَّانِي حِينَ يَزْنِي وَهُوَ مُؤْمِنٌ وَلَا يَشْرَبُ الْخَمْرَ حِينَ يَشْرَبُهَا وَهُوَ مُؤْمِنٌ وَلَا يَسْرِقُ السَّارِقُ حِينَ يَسْرِقُ وَهُوَ مُؤْمِنٌ“Tidaklah seseorang itu berzina, ketika sedang berzina dia dalam keadaan beriman. Tidak pula seseorang itu minum khamer ketika sedang minum khamer ia dalam keadaan beriman. Dan tidak pula seseorang itu mencuri ketika sedang mencuri ia dalam keadaan mukmin.” (HR. Bukhari no. 5150)Hadis ini menunjukkan bahwa dosa dapat mengurangi iman seorang. Karena yang dimaksud tidak beriman adalah “tidak sempurna imannya”. Sebagaimana keterangan dari Imam Nawawi rahimahullah saat menjelaskan hadis ini,فالقول الصحيح الذي قاله المحققون أن معناه لا يفعل هذه المعاصي وهو كامل الإيمان، وهذا من الألفاظ التي تطلق على نفي الشيء ويراد نفي كماله“Penjelasan yang benar adalah yang dijelaskan oleh para muhaqqiq, bahwa makna hadis ini adalah seseorang tidaklah melakukan maksiat-maksiat tersebut dalam kondisi imannya sempurna. Ini merupakan lafaz-lafaz yang meniadakan sesuatu secara mutlak dan yang dimaksud adalah peniadaan kesempurnaannya.” (Kami nukil dari kitab: Al-Ibanah karya Ibnu Battoh, hal. 119, penerbit : Dar Ar-Royah, Riyadh 1415 H / 1994 M)Baca Juga: Hukum Mendengarkan Nyanyian Tanpa MusikDemikianlah keyakinan ahlussunah waljama’ah, bahwa iman itu dapat bertambah dan berkurang. Bertambah dengan amal salih dan berkurang dengan sebab maksiat.Jika maksiat adalah noda bagi iman, dan musik adalah salah satu maksiat, mungkinkah musik akan menjadikan seorang lebih salih?! Meningkat imannya?! Menjadi sosok yang benar-benar religius bukan hanya di penampilan, tapi lahir dan batin, saat di hadapan orang ataupun saat sendirian?!Tentu tidak!!Memilih musik sebagai jalan untuk meraih religius atau kesalihan adalah pilihan yang keliru. Apapun itu namanya, musik Islami, musik religius, maksiat tetaplah maksiat. Apakah dosa menjadi boleh saat ditambah kata religi atau Islami? Tentu tidak. Jika iya, nanti ada korupsi yang boleh karena korupsinya religius, judi jadi boleh karena judinya religius, nanti dosa-dosa menjadi boleh karena alasan religi!! Na’udzubillah min dzalik.Sahabat Abu Darda’ radhiyallahu ‘anhu memberi kita nasihat,من فقه العبد أن يتعاهد إيمانه وما نقص منه، ومن فقه العبد أن يعلم أيزداد هو أم ينقص“Tanda fakihnya (cerdasnya) seorang adalah dia senantiasa memperhatikan imannya dan segala hal yang dapat menguranginya, serta mengetahui kondisi imannya, apakah sedang bertambah atau berkurang.” (Diriwayatkan oleh Imam Bukhari)Wallahul muwaffiq.Baca Juga:Hamalatul Quran Jogjakarta, 27 Rajab 1442 HPenulis: Ahmad AnshoriArtikel: Muslim.or.id🔍 Hadits Tentang Majelis Ilmu, Hati Yg Ikhlas, Jumlah Rukun Shalat, Dimanakah Dajjal Bersembunyi, Ayat Alquran Tentang Manusia Tidak Pernah Puas

Musik Religi, Cara Keliru Untuk Menjadi Religius

Bismillahirrahmanirrahim…Ujian bagi teman-teman yang sudah hijrah, sudah mulai tumbuh semangat ber-Islam, mudah bagi dia meninggalkan lagu-lagu dangdut, pop, rok, dan lain-lain, yang berbau syahwat. Lagu-lagu itu mudah ditinggalkan karena ia menyadari bahwa itu adalah perbuatan dosa. Namun belum untuk satu jenis lagu, yaitu lagu religi atau disebut lagu Islami. Karena masih menganggap ada kebaikan di dalamnya.Apakah benar ada perbedaan hukum antara lagu religi dengan yang tidak?Ayat dan hadis di bawah ini yang menjawabnya,وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَشْتَرِي لَهْوَ الْحَدِيثِ لِيُضِلَّ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ وَيَتَّخِذَهَا هُزُوًا أُولَئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ مُهِينٌ“Dan di antara manusia ada orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan manusia dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu olok-olokan. Mereka itu akan memperoleh azab yang menghinakan.” (QS. Lukman: 6)Sahabat Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu saat menerangkan makna ayat ini, beliau sampai bersumpah bahwa yang dimaksud oleh ayat ini adalah nyanyian,هو والله الغناء“Demi Allah yang dimaksud oleh ayat ini adalah nyanyian!” (Tafsir Al-Baghawi)Kami tambahkan dari ayat yang lain,وَٱسۡتَفۡزِزۡ مَنِ ٱسۡتَطَعۡتَ مِنۡهُم بِصَوۡتِكَ وَأَجۡلِبۡ عَلَيۡهِم بِخَيۡلِكَ وَرَجِلِكَ وَشَارِكۡهُمۡ فِي ٱلۡأَمۡوَٰلِ وَٱلۡأَوۡلَٰدِ وَعِدۡهُمۡۚ وَمَا يَعِدُهُمُ ٱلشَّيۡطَٰنُ إِلَّا غُرُورًا“Perdayakanlah siapa saja di antara mereka yang engkau (Iblis) sanggup dengan suaramu (yang memukau), kerahkanlah pasukanmu terhadap mereka, yang berkuda dan yang berjalan kaki, dan bersekutulah dengan mereka pada harta dan anak-anak lalu beri janjilah kepada mereka.” Padahal setan itu hanya menjanjikan tipuan belaka kepada mereka.” (QS. Al-Isra’: 64)Ayat ini menunjukkan bahwa nyanyian adalah tentara setan dalam upaya mereka menyebarkan maksiat di tengah manusia. Sebagaimana keterangan dari Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma saat menafsirkan ayat di atas,الغناءُ والمزاميرُ واللهو“Yang dimaksud ayat ini adalah nyanyian, lagu, atau ucapan dan tindakan sia-sia.”Penjelasan yang sama juga bersumber dari ahli tafsir yang lain, seperti Imam Mujahid dan Imam Ad-Dhohak.Dari hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, kami nukilkan hadis dari sahabat Abu Amir Al-‘Asy’ari, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,ليكونن من أمتي أقوام، يستحلون الحر، والحرير، والخمر والمعازف.“Akan ada di orang-orang dari umatku yang menghalalkan zina, sutra bagi laki-laki, khamr (miras) dan alat musik.” (HR. Bukhari)Musik, disandingkan dengan dosa besar lainnya, yaitu zina dan meminum miras. Ini adalah dalil bahwa:Pertama, musik juga tergolong dosa besar.Kedua, musik hukumnya haram meskipun dinamai dengan “musik religi” atau “Islami”. Karena jika musik menjadi boleh didengar karena ada embel-embel Islami atau religi, ini berkonsekuensi dosa-dosa besar yang disebutkan satu paket dengan musik dalam hadis ini, pun bisa menjadi boleh, asalkan juga dinamai dengan “zina Islami/religi” atau “mabuk Islami/religi”. Betapa sucinya Islam dari hal-hal seperti ini.Juga dari sahabat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,صوتان ملعونان في الدنيا والآخرة: مزمار عند نعمة، ورنة عند مصيبة“Dua suara terlaknat di dunia dan akhirat: suara seruling di saat mendapat nikmat dan suara histeris di saat mendapat musibah.” (HR. Al-Bazzar, dinilai hasan oleh Syekh Al-Albani)Ayat dan hadis di atas tegas menerangkan, bahwa musik adalah haram. Jika Al-Qur’an dan hadis yang berbicara, maka tidak bisa dibantah dengan perkataan siapa pun, sekalipun itu ucapan ulama yang sangat dihormati. Kata para ulama,كلام العالم يستدل له ولا يستدل به“Ucapan ulama itu didalili, bukan menjadi dalil.”Setelah kita mengetahui bahwa musik hukumnya haram, maka mendengarkannya tak akan mungkin menjadikan iman seorang bertambah. Karena maksiat adalah hama bagi iman atau kesalihan. Maksiat adalah perusak iman. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menegaskan ini,لا يَزْنِي الزَّانِي حِينَ يَزْنِي وَهُوَ مُؤْمِنٌ وَلَا يَشْرَبُ الْخَمْرَ حِينَ يَشْرَبُهَا وَهُوَ مُؤْمِنٌ وَلَا يَسْرِقُ السَّارِقُ حِينَ يَسْرِقُ وَهُوَ مُؤْمِنٌ“Tidaklah seseorang itu berzina, ketika sedang berzina dia dalam keadaan beriman. Tidak pula seseorang itu minum khamer ketika sedang minum khamer ia dalam keadaan beriman. Dan tidak pula seseorang itu mencuri ketika sedang mencuri ia dalam keadaan mukmin.” (HR. Bukhari no. 5150)Hadis ini menunjukkan bahwa dosa dapat mengurangi iman seorang. Karena yang dimaksud tidak beriman adalah “tidak sempurna imannya”. Sebagaimana keterangan dari Imam Nawawi rahimahullah saat menjelaskan hadis ini,فالقول الصحيح الذي قاله المحققون أن معناه لا يفعل هذه المعاصي وهو كامل الإيمان، وهذا من الألفاظ التي تطلق على نفي الشيء ويراد نفي كماله“Penjelasan yang benar adalah yang dijelaskan oleh para muhaqqiq, bahwa makna hadis ini adalah seseorang tidaklah melakukan maksiat-maksiat tersebut dalam kondisi imannya sempurna. Ini merupakan lafaz-lafaz yang meniadakan sesuatu secara mutlak dan yang dimaksud adalah peniadaan kesempurnaannya.” (Kami nukil dari kitab: Al-Ibanah karya Ibnu Battoh, hal. 119, penerbit : Dar Ar-Royah, Riyadh 1415 H / 1994 M)Baca Juga: Hukum Mendengarkan Nyanyian Tanpa MusikDemikianlah keyakinan ahlussunah waljama’ah, bahwa iman itu dapat bertambah dan berkurang. Bertambah dengan amal salih dan berkurang dengan sebab maksiat.Jika maksiat adalah noda bagi iman, dan musik adalah salah satu maksiat, mungkinkah musik akan menjadikan seorang lebih salih?! Meningkat imannya?! Menjadi sosok yang benar-benar religius bukan hanya di penampilan, tapi lahir dan batin, saat di hadapan orang ataupun saat sendirian?!Tentu tidak!!Memilih musik sebagai jalan untuk meraih religius atau kesalihan adalah pilihan yang keliru. Apapun itu namanya, musik Islami, musik religius, maksiat tetaplah maksiat. Apakah dosa menjadi boleh saat ditambah kata religi atau Islami? Tentu tidak. Jika iya, nanti ada korupsi yang boleh karena korupsinya religius, judi jadi boleh karena judinya religius, nanti dosa-dosa menjadi boleh karena alasan religi!! Na’udzubillah min dzalik.Sahabat Abu Darda’ radhiyallahu ‘anhu memberi kita nasihat,من فقه العبد أن يتعاهد إيمانه وما نقص منه، ومن فقه العبد أن يعلم أيزداد هو أم ينقص“Tanda fakihnya (cerdasnya) seorang adalah dia senantiasa memperhatikan imannya dan segala hal yang dapat menguranginya, serta mengetahui kondisi imannya, apakah sedang bertambah atau berkurang.” (Diriwayatkan oleh Imam Bukhari)Wallahul muwaffiq.Baca Juga:Hamalatul Quran Jogjakarta, 27 Rajab 1442 HPenulis: Ahmad AnshoriArtikel: Muslim.or.id🔍 Hadits Tentang Majelis Ilmu, Hati Yg Ikhlas, Jumlah Rukun Shalat, Dimanakah Dajjal Bersembunyi, Ayat Alquran Tentang Manusia Tidak Pernah Puas
Bismillahirrahmanirrahim…Ujian bagi teman-teman yang sudah hijrah, sudah mulai tumbuh semangat ber-Islam, mudah bagi dia meninggalkan lagu-lagu dangdut, pop, rok, dan lain-lain, yang berbau syahwat. Lagu-lagu itu mudah ditinggalkan karena ia menyadari bahwa itu adalah perbuatan dosa. Namun belum untuk satu jenis lagu, yaitu lagu religi atau disebut lagu Islami. Karena masih menganggap ada kebaikan di dalamnya.Apakah benar ada perbedaan hukum antara lagu religi dengan yang tidak?Ayat dan hadis di bawah ini yang menjawabnya,وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَشْتَرِي لَهْوَ الْحَدِيثِ لِيُضِلَّ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ وَيَتَّخِذَهَا هُزُوًا أُولَئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ مُهِينٌ“Dan di antara manusia ada orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan manusia dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu olok-olokan. Mereka itu akan memperoleh azab yang menghinakan.” (QS. Lukman: 6)Sahabat Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu saat menerangkan makna ayat ini, beliau sampai bersumpah bahwa yang dimaksud oleh ayat ini adalah nyanyian,هو والله الغناء“Demi Allah yang dimaksud oleh ayat ini adalah nyanyian!” (Tafsir Al-Baghawi)Kami tambahkan dari ayat yang lain,وَٱسۡتَفۡزِزۡ مَنِ ٱسۡتَطَعۡتَ مِنۡهُم بِصَوۡتِكَ وَأَجۡلِبۡ عَلَيۡهِم بِخَيۡلِكَ وَرَجِلِكَ وَشَارِكۡهُمۡ فِي ٱلۡأَمۡوَٰلِ وَٱلۡأَوۡلَٰدِ وَعِدۡهُمۡۚ وَمَا يَعِدُهُمُ ٱلشَّيۡطَٰنُ إِلَّا غُرُورًا“Perdayakanlah siapa saja di antara mereka yang engkau (Iblis) sanggup dengan suaramu (yang memukau), kerahkanlah pasukanmu terhadap mereka, yang berkuda dan yang berjalan kaki, dan bersekutulah dengan mereka pada harta dan anak-anak lalu beri janjilah kepada mereka.” Padahal setan itu hanya menjanjikan tipuan belaka kepada mereka.” (QS. Al-Isra’: 64)Ayat ini menunjukkan bahwa nyanyian adalah tentara setan dalam upaya mereka menyebarkan maksiat di tengah manusia. Sebagaimana keterangan dari Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma saat menafsirkan ayat di atas,الغناءُ والمزاميرُ واللهو“Yang dimaksud ayat ini adalah nyanyian, lagu, atau ucapan dan tindakan sia-sia.”Penjelasan yang sama juga bersumber dari ahli tafsir yang lain, seperti Imam Mujahid dan Imam Ad-Dhohak.Dari hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, kami nukilkan hadis dari sahabat Abu Amir Al-‘Asy’ari, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,ليكونن من أمتي أقوام، يستحلون الحر، والحرير، والخمر والمعازف.“Akan ada di orang-orang dari umatku yang menghalalkan zina, sutra bagi laki-laki, khamr (miras) dan alat musik.” (HR. Bukhari)Musik, disandingkan dengan dosa besar lainnya, yaitu zina dan meminum miras. Ini adalah dalil bahwa:Pertama, musik juga tergolong dosa besar.Kedua, musik hukumnya haram meskipun dinamai dengan “musik religi” atau “Islami”. Karena jika musik menjadi boleh didengar karena ada embel-embel Islami atau religi, ini berkonsekuensi dosa-dosa besar yang disebutkan satu paket dengan musik dalam hadis ini, pun bisa menjadi boleh, asalkan juga dinamai dengan “zina Islami/religi” atau “mabuk Islami/religi”. Betapa sucinya Islam dari hal-hal seperti ini.Juga dari sahabat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,صوتان ملعونان في الدنيا والآخرة: مزمار عند نعمة، ورنة عند مصيبة“Dua suara terlaknat di dunia dan akhirat: suara seruling di saat mendapat nikmat dan suara histeris di saat mendapat musibah.” (HR. Al-Bazzar, dinilai hasan oleh Syekh Al-Albani)Ayat dan hadis di atas tegas menerangkan, bahwa musik adalah haram. Jika Al-Qur’an dan hadis yang berbicara, maka tidak bisa dibantah dengan perkataan siapa pun, sekalipun itu ucapan ulama yang sangat dihormati. Kata para ulama,كلام العالم يستدل له ولا يستدل به“Ucapan ulama itu didalili, bukan menjadi dalil.”Setelah kita mengetahui bahwa musik hukumnya haram, maka mendengarkannya tak akan mungkin menjadikan iman seorang bertambah. Karena maksiat adalah hama bagi iman atau kesalihan. Maksiat adalah perusak iman. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menegaskan ini,لا يَزْنِي الزَّانِي حِينَ يَزْنِي وَهُوَ مُؤْمِنٌ وَلَا يَشْرَبُ الْخَمْرَ حِينَ يَشْرَبُهَا وَهُوَ مُؤْمِنٌ وَلَا يَسْرِقُ السَّارِقُ حِينَ يَسْرِقُ وَهُوَ مُؤْمِنٌ“Tidaklah seseorang itu berzina, ketika sedang berzina dia dalam keadaan beriman. Tidak pula seseorang itu minum khamer ketika sedang minum khamer ia dalam keadaan beriman. Dan tidak pula seseorang itu mencuri ketika sedang mencuri ia dalam keadaan mukmin.” (HR. Bukhari no. 5150)Hadis ini menunjukkan bahwa dosa dapat mengurangi iman seorang. Karena yang dimaksud tidak beriman adalah “tidak sempurna imannya”. Sebagaimana keterangan dari Imam Nawawi rahimahullah saat menjelaskan hadis ini,فالقول الصحيح الذي قاله المحققون أن معناه لا يفعل هذه المعاصي وهو كامل الإيمان، وهذا من الألفاظ التي تطلق على نفي الشيء ويراد نفي كماله“Penjelasan yang benar adalah yang dijelaskan oleh para muhaqqiq, bahwa makna hadis ini adalah seseorang tidaklah melakukan maksiat-maksiat tersebut dalam kondisi imannya sempurna. Ini merupakan lafaz-lafaz yang meniadakan sesuatu secara mutlak dan yang dimaksud adalah peniadaan kesempurnaannya.” (Kami nukil dari kitab: Al-Ibanah karya Ibnu Battoh, hal. 119, penerbit : Dar Ar-Royah, Riyadh 1415 H / 1994 M)Baca Juga: Hukum Mendengarkan Nyanyian Tanpa MusikDemikianlah keyakinan ahlussunah waljama’ah, bahwa iman itu dapat bertambah dan berkurang. Bertambah dengan amal salih dan berkurang dengan sebab maksiat.Jika maksiat adalah noda bagi iman, dan musik adalah salah satu maksiat, mungkinkah musik akan menjadikan seorang lebih salih?! Meningkat imannya?! Menjadi sosok yang benar-benar religius bukan hanya di penampilan, tapi lahir dan batin, saat di hadapan orang ataupun saat sendirian?!Tentu tidak!!Memilih musik sebagai jalan untuk meraih religius atau kesalihan adalah pilihan yang keliru. Apapun itu namanya, musik Islami, musik religius, maksiat tetaplah maksiat. Apakah dosa menjadi boleh saat ditambah kata religi atau Islami? Tentu tidak. Jika iya, nanti ada korupsi yang boleh karena korupsinya religius, judi jadi boleh karena judinya religius, nanti dosa-dosa menjadi boleh karena alasan religi!! Na’udzubillah min dzalik.Sahabat Abu Darda’ radhiyallahu ‘anhu memberi kita nasihat,من فقه العبد أن يتعاهد إيمانه وما نقص منه، ومن فقه العبد أن يعلم أيزداد هو أم ينقص“Tanda fakihnya (cerdasnya) seorang adalah dia senantiasa memperhatikan imannya dan segala hal yang dapat menguranginya, serta mengetahui kondisi imannya, apakah sedang bertambah atau berkurang.” (Diriwayatkan oleh Imam Bukhari)Wallahul muwaffiq.Baca Juga:Hamalatul Quran Jogjakarta, 27 Rajab 1442 HPenulis: Ahmad AnshoriArtikel: Muslim.or.id🔍 Hadits Tentang Majelis Ilmu, Hati Yg Ikhlas, Jumlah Rukun Shalat, Dimanakah Dajjal Bersembunyi, Ayat Alquran Tentang Manusia Tidak Pernah Puas


Bismillahirrahmanirrahim…Ujian bagi teman-teman yang sudah hijrah, sudah mulai tumbuh semangat ber-Islam, mudah bagi dia meninggalkan lagu-lagu dangdut, pop, rok, dan lain-lain, yang berbau syahwat. Lagu-lagu itu mudah ditinggalkan karena ia menyadari bahwa itu adalah perbuatan dosa. Namun belum untuk satu jenis lagu, yaitu lagu religi atau disebut lagu Islami. Karena masih menganggap ada kebaikan di dalamnya.Apakah benar ada perbedaan hukum antara lagu religi dengan yang tidak?Ayat dan hadis di bawah ini yang menjawabnya,وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَشْتَرِي لَهْوَ الْحَدِيثِ لِيُضِلَّ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ وَيَتَّخِذَهَا هُزُوًا أُولَئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ مُهِينٌ“Dan di antara manusia ada orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan manusia dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu olok-olokan. Mereka itu akan memperoleh azab yang menghinakan.” (QS. Lukman: 6)Sahabat Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu saat menerangkan makna ayat ini, beliau sampai bersumpah bahwa yang dimaksud oleh ayat ini adalah nyanyian,هو والله الغناء“Demi Allah yang dimaksud oleh ayat ini adalah nyanyian!” (Tafsir Al-Baghawi)Kami tambahkan dari ayat yang lain,وَٱسۡتَفۡزِزۡ مَنِ ٱسۡتَطَعۡتَ مِنۡهُم بِصَوۡتِكَ وَأَجۡلِبۡ عَلَيۡهِم بِخَيۡلِكَ وَرَجِلِكَ وَشَارِكۡهُمۡ فِي ٱلۡأَمۡوَٰلِ وَٱلۡأَوۡلَٰدِ وَعِدۡهُمۡۚ وَمَا يَعِدُهُمُ ٱلشَّيۡطَٰنُ إِلَّا غُرُورًا“Perdayakanlah siapa saja di antara mereka yang engkau (Iblis) sanggup dengan suaramu (yang memukau), kerahkanlah pasukanmu terhadap mereka, yang berkuda dan yang berjalan kaki, dan bersekutulah dengan mereka pada harta dan anak-anak lalu beri janjilah kepada mereka.” Padahal setan itu hanya menjanjikan tipuan belaka kepada mereka.” (QS. Al-Isra’: 64)Ayat ini menunjukkan bahwa nyanyian adalah tentara setan dalam upaya mereka menyebarkan maksiat di tengah manusia. Sebagaimana keterangan dari Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma saat menafsirkan ayat di atas,الغناءُ والمزاميرُ واللهو“Yang dimaksud ayat ini adalah nyanyian, lagu, atau ucapan dan tindakan sia-sia.”Penjelasan yang sama juga bersumber dari ahli tafsir yang lain, seperti Imam Mujahid dan Imam Ad-Dhohak.Dari hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, kami nukilkan hadis dari sahabat Abu Amir Al-‘Asy’ari, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,ليكونن من أمتي أقوام، يستحلون الحر، والحرير، والخمر والمعازف.“Akan ada di orang-orang dari umatku yang menghalalkan zina, sutra bagi laki-laki, khamr (miras) dan alat musik.” (HR. Bukhari)Musik, disandingkan dengan dosa besar lainnya, yaitu zina dan meminum miras. Ini adalah dalil bahwa:Pertama, musik juga tergolong dosa besar.Kedua, musik hukumnya haram meskipun dinamai dengan “musik religi” atau “Islami”. Karena jika musik menjadi boleh didengar karena ada embel-embel Islami atau religi, ini berkonsekuensi dosa-dosa besar yang disebutkan satu paket dengan musik dalam hadis ini, pun bisa menjadi boleh, asalkan juga dinamai dengan “zina Islami/religi” atau “mabuk Islami/religi”. Betapa sucinya Islam dari hal-hal seperti ini.Juga dari sahabat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,صوتان ملعونان في الدنيا والآخرة: مزمار عند نعمة، ورنة عند مصيبة“Dua suara terlaknat di dunia dan akhirat: suara seruling di saat mendapat nikmat dan suara histeris di saat mendapat musibah.” (HR. Al-Bazzar, dinilai hasan oleh Syekh Al-Albani)Ayat dan hadis di atas tegas menerangkan, bahwa musik adalah haram. Jika Al-Qur’an dan hadis yang berbicara, maka tidak bisa dibantah dengan perkataan siapa pun, sekalipun itu ucapan ulama yang sangat dihormati. Kata para ulama,كلام العالم يستدل له ولا يستدل به“Ucapan ulama itu didalili, bukan menjadi dalil.”Setelah kita mengetahui bahwa musik hukumnya haram, maka mendengarkannya tak akan mungkin menjadikan iman seorang bertambah. Karena maksiat adalah hama bagi iman atau kesalihan. Maksiat adalah perusak iman. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menegaskan ini,لا يَزْنِي الزَّانِي حِينَ يَزْنِي وَهُوَ مُؤْمِنٌ وَلَا يَشْرَبُ الْخَمْرَ حِينَ يَشْرَبُهَا وَهُوَ مُؤْمِنٌ وَلَا يَسْرِقُ السَّارِقُ حِينَ يَسْرِقُ وَهُوَ مُؤْمِنٌ“Tidaklah seseorang itu berzina, ketika sedang berzina dia dalam keadaan beriman. Tidak pula seseorang itu minum khamer ketika sedang minum khamer ia dalam keadaan beriman. Dan tidak pula seseorang itu mencuri ketika sedang mencuri ia dalam keadaan mukmin.” (HR. Bukhari no. 5150)Hadis ini menunjukkan bahwa dosa dapat mengurangi iman seorang. Karena yang dimaksud tidak beriman adalah “tidak sempurna imannya”. Sebagaimana keterangan dari Imam Nawawi rahimahullah saat menjelaskan hadis ini,فالقول الصحيح الذي قاله المحققون أن معناه لا يفعل هذه المعاصي وهو كامل الإيمان، وهذا من الألفاظ التي تطلق على نفي الشيء ويراد نفي كماله“Penjelasan yang benar adalah yang dijelaskan oleh para muhaqqiq, bahwa makna hadis ini adalah seseorang tidaklah melakukan maksiat-maksiat tersebut dalam kondisi imannya sempurna. Ini merupakan lafaz-lafaz yang meniadakan sesuatu secara mutlak dan yang dimaksud adalah peniadaan kesempurnaannya.” (Kami nukil dari kitab: Al-Ibanah karya Ibnu Battoh, hal. 119, penerbit : Dar Ar-Royah, Riyadh 1415 H / 1994 M)Baca Juga: Hukum Mendengarkan Nyanyian Tanpa MusikDemikianlah keyakinan ahlussunah waljama’ah, bahwa iman itu dapat bertambah dan berkurang. Bertambah dengan amal salih dan berkurang dengan sebab maksiat.Jika maksiat adalah noda bagi iman, dan musik adalah salah satu maksiat, mungkinkah musik akan menjadikan seorang lebih salih?! Meningkat imannya?! Menjadi sosok yang benar-benar religius bukan hanya di penampilan, tapi lahir dan batin, saat di hadapan orang ataupun saat sendirian?!Tentu tidak!!Memilih musik sebagai jalan untuk meraih religius atau kesalihan adalah pilihan yang keliru. Apapun itu namanya, musik Islami, musik religius, maksiat tetaplah maksiat. Apakah dosa menjadi boleh saat ditambah kata religi atau Islami? Tentu tidak. Jika iya, nanti ada korupsi yang boleh karena korupsinya religius, judi jadi boleh karena judinya religius, nanti dosa-dosa menjadi boleh karena alasan religi!! Na’udzubillah min dzalik.Sahabat Abu Darda’ radhiyallahu ‘anhu memberi kita nasihat,من فقه العبد أن يتعاهد إيمانه وما نقص منه، ومن فقه العبد أن يعلم أيزداد هو أم ينقص“Tanda fakihnya (cerdasnya) seorang adalah dia senantiasa memperhatikan imannya dan segala hal yang dapat menguranginya, serta mengetahui kondisi imannya, apakah sedang bertambah atau berkurang.” (Diriwayatkan oleh Imam Bukhari)Wallahul muwaffiq.Baca Juga:Hamalatul Quran Jogjakarta, 27 Rajab 1442 HPenulis: Ahmad AnshoriArtikel: Muslim.or.id🔍 Hadits Tentang Majelis Ilmu, Hati Yg Ikhlas, Jumlah Rukun Shalat, Dimanakah Dajjal Bersembunyi, Ayat Alquran Tentang Manusia Tidak Pernah Puas

Menuju Kesempurnaan Ibadah Shalat (Bag. 6): Hal yang Berkaitan dengan Mandi

Baca penjelasan sebelumnya pada artikel Menuju Kesempurnaan Ibadah Shalat (Bag. 5): Mengusap Khuff, Penutup Kepala, Perban dan Bagian yang TerlukaMandi atau al-ghusl merupakan bagian dari taharah yang wajib dipahami oleh setiap muslim. Mengetahui hal-hal yang berkaitan dengan mandi amat penting diketahui sebelum mempelajari perkara salat. Sebab salat tidak akan sah apabila seorang muslim masih berhadas. Sedangkan seorang muslim apabila berhadas besar diwajibkan baginya mandi sebelum melaksanakan salat.Dalam pembahasan tema menuju kesempurnaan salat bagian 6 ini, akan diuraikan beberapa hal yang berkaitan dengan mandi mulai dari sebab, syarat, tata cara dan hal lainnya seputar al-ghusl.Meskipun sub judul kali ini pada umumnya adalah tentang mandi yang berkaitan dengan salat. Namun, sangat layak kiranya bagi kita untuk mengetahui tentang hukum mandi secara komprehensif.Sebab Wajibnya MandiSeorang muslim diwajibkan untuk mandi apabila terjadi padanya hal-hal berikut:1. keluarnya mani [1]; 2. jima’ (bersetubuh) [2]; 3. masuknya orang kafir ke agama Islam [3]; 4. kematian seorang muslim selain orang yang mati syahid dalam peperangan [4]; 5. haid [5]; 6. nifas [6].Yang Tidak Boleh Dikerjakan ketika JunubOrang yang junub baik disebabkan oleh jima’ maupun bermimpi dan semisalnya tidak diperbolehkan melakukan berbagai jenis ibadah berikut sebelum dia bersuci (mandi), yaitu:1. salat [7]; 2. tawaf di Baitullah [8]; 3. menyentuh mushaf Al-Quran [9]; 4. membaca Al-Quran [10]; 5. berdiam di dalam masjid [11].Syarat Sahnya MandiBersucinya seseorang dalam bentuk al-gushl tidak akan sah apabila tidak memenuhi syarat berikut, yaitu:1. berniat; 2. Islam; 3. berakal; 4. mumayyiz (baligh); 5. menggunakan air yang suci dan mubah; 6. mengalirkan air ke seluruh permukaan tubuh (kulit); dan 7. adanya sebab yang mengharuskannya mandi [12].Tata Cara Mandi yang SempurnaIslam telah mengatur setiap ajarannya merujuk kepada tatacara yang dicontohkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya, termasuk diantaranya adalah mandi. Berikut dipaparkan tatacara mandi yang sempurna.1. berniat di dalam hati [13]; 2. menyebut nama Allah Ta’ala dengan membaca “bismillah” [14]. 3. membasuh kedua telapak tangan tiga kali [15]. 4. mencuci kemaluan dengan tangan kiri serta membersihkan kotoran yang terdapat padanya [16]. 5. meletakkan tangan kiri dan mengusapkannya ke tanah yang suci seraya menggosok-gosokkannya secara baik kemudian membasuhnya [17]. 6. berwudu secara sempurna seperti layaknya wudhu untuk salat [18]. 7. memasukkkan jari-jari ke dalam air, lalu menyela-nyela rambutnya sehingga menyentuh kuit kepalanya, kemudian menyiramkan air ke kepala sebanyak tiga genggam dengan menggunakan kedua tangannya [19]; 8. mengguyurkan air ke kulit kepala dan seluruh bagian tubuh [20]; 9. berpindah ke tempat yang lain lalu membasuh kedua kakinya [21].Baca Juga: Hukum Mandi Jum’atMandi yang disunnahkanSelain hukum wajib, ada pula mandi yang disunnahkan dimana seorang muslim dianjurkan untuk melakukannya dalam rangka mengikuti ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang tentunya berbuah pahala. Adapun sunnah mandi adalah sebagai berikut:1. Mandi hari Jumat [22]; 2. mandi ketika hendak ihram [23]; 3. mandi ketika memasuki kota Makkah [24]; 4. mandi pada setiap kali melakukan hubungan badan [25]; 5. mandi setelah memandikan jenazah [26]; 6. mandi setelah mengubur orang musyrik [27]; 7. mandi bagi wanita yang mengalami istihadhah setiap akan salat atau pada saat menjamak antara dua salat [28]; 8. mandi setelah siuman dari pingsan [29]; 9. mandi setelah berbekam [30]; 10. mandi orang kafir ketika masuk Islam [31]; 11. mandi pada dua hari raya [32]; 12. mandi hari Arafah [33].Dengan mengetahui hukum syariat seputar mandi, kiranya kita dapat menjadikan taharah ini sebagai ladang ibadah yang diniatkan lillahi taala. Hal yang sebelumnya merupakan perkara rutin yang kita lakukan pada akhirnya akan berbuah pahala di sisi Allah Ta’ala karena diniatkan untuk ibadah. Wallahu a’lam bis-shawab. Baca Juga:Penulis: Fauzan HidayatArtikel: Muslim.or.id Catatan Kaki :

Menuju Kesempurnaan Ibadah Shalat (Bag. 6): Hal yang Berkaitan dengan Mandi

Baca penjelasan sebelumnya pada artikel Menuju Kesempurnaan Ibadah Shalat (Bag. 5): Mengusap Khuff, Penutup Kepala, Perban dan Bagian yang TerlukaMandi atau al-ghusl merupakan bagian dari taharah yang wajib dipahami oleh setiap muslim. Mengetahui hal-hal yang berkaitan dengan mandi amat penting diketahui sebelum mempelajari perkara salat. Sebab salat tidak akan sah apabila seorang muslim masih berhadas. Sedangkan seorang muslim apabila berhadas besar diwajibkan baginya mandi sebelum melaksanakan salat.Dalam pembahasan tema menuju kesempurnaan salat bagian 6 ini, akan diuraikan beberapa hal yang berkaitan dengan mandi mulai dari sebab, syarat, tata cara dan hal lainnya seputar al-ghusl.Meskipun sub judul kali ini pada umumnya adalah tentang mandi yang berkaitan dengan salat. Namun, sangat layak kiranya bagi kita untuk mengetahui tentang hukum mandi secara komprehensif.Sebab Wajibnya MandiSeorang muslim diwajibkan untuk mandi apabila terjadi padanya hal-hal berikut:1. keluarnya mani [1]; 2. jima’ (bersetubuh) [2]; 3. masuknya orang kafir ke agama Islam [3]; 4. kematian seorang muslim selain orang yang mati syahid dalam peperangan [4]; 5. haid [5]; 6. nifas [6].Yang Tidak Boleh Dikerjakan ketika JunubOrang yang junub baik disebabkan oleh jima’ maupun bermimpi dan semisalnya tidak diperbolehkan melakukan berbagai jenis ibadah berikut sebelum dia bersuci (mandi), yaitu:1. salat [7]; 2. tawaf di Baitullah [8]; 3. menyentuh mushaf Al-Quran [9]; 4. membaca Al-Quran [10]; 5. berdiam di dalam masjid [11].Syarat Sahnya MandiBersucinya seseorang dalam bentuk al-gushl tidak akan sah apabila tidak memenuhi syarat berikut, yaitu:1. berniat; 2. Islam; 3. berakal; 4. mumayyiz (baligh); 5. menggunakan air yang suci dan mubah; 6. mengalirkan air ke seluruh permukaan tubuh (kulit); dan 7. adanya sebab yang mengharuskannya mandi [12].Tata Cara Mandi yang SempurnaIslam telah mengatur setiap ajarannya merujuk kepada tatacara yang dicontohkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya, termasuk diantaranya adalah mandi. Berikut dipaparkan tatacara mandi yang sempurna.1. berniat di dalam hati [13]; 2. menyebut nama Allah Ta’ala dengan membaca “bismillah” [14]. 3. membasuh kedua telapak tangan tiga kali [15]. 4. mencuci kemaluan dengan tangan kiri serta membersihkan kotoran yang terdapat padanya [16]. 5. meletakkan tangan kiri dan mengusapkannya ke tanah yang suci seraya menggosok-gosokkannya secara baik kemudian membasuhnya [17]. 6. berwudu secara sempurna seperti layaknya wudhu untuk salat [18]. 7. memasukkkan jari-jari ke dalam air, lalu menyela-nyela rambutnya sehingga menyentuh kuit kepalanya, kemudian menyiramkan air ke kepala sebanyak tiga genggam dengan menggunakan kedua tangannya [19]; 8. mengguyurkan air ke kulit kepala dan seluruh bagian tubuh [20]; 9. berpindah ke tempat yang lain lalu membasuh kedua kakinya [21].Baca Juga: Hukum Mandi Jum’atMandi yang disunnahkanSelain hukum wajib, ada pula mandi yang disunnahkan dimana seorang muslim dianjurkan untuk melakukannya dalam rangka mengikuti ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang tentunya berbuah pahala. Adapun sunnah mandi adalah sebagai berikut:1. Mandi hari Jumat [22]; 2. mandi ketika hendak ihram [23]; 3. mandi ketika memasuki kota Makkah [24]; 4. mandi pada setiap kali melakukan hubungan badan [25]; 5. mandi setelah memandikan jenazah [26]; 6. mandi setelah mengubur orang musyrik [27]; 7. mandi bagi wanita yang mengalami istihadhah setiap akan salat atau pada saat menjamak antara dua salat [28]; 8. mandi setelah siuman dari pingsan [29]; 9. mandi setelah berbekam [30]; 10. mandi orang kafir ketika masuk Islam [31]; 11. mandi pada dua hari raya [32]; 12. mandi hari Arafah [33].Dengan mengetahui hukum syariat seputar mandi, kiranya kita dapat menjadikan taharah ini sebagai ladang ibadah yang diniatkan lillahi taala. Hal yang sebelumnya merupakan perkara rutin yang kita lakukan pada akhirnya akan berbuah pahala di sisi Allah Ta’ala karena diniatkan untuk ibadah. Wallahu a’lam bis-shawab. Baca Juga:Penulis: Fauzan HidayatArtikel: Muslim.or.id Catatan Kaki :
Baca penjelasan sebelumnya pada artikel Menuju Kesempurnaan Ibadah Shalat (Bag. 5): Mengusap Khuff, Penutup Kepala, Perban dan Bagian yang TerlukaMandi atau al-ghusl merupakan bagian dari taharah yang wajib dipahami oleh setiap muslim. Mengetahui hal-hal yang berkaitan dengan mandi amat penting diketahui sebelum mempelajari perkara salat. Sebab salat tidak akan sah apabila seorang muslim masih berhadas. Sedangkan seorang muslim apabila berhadas besar diwajibkan baginya mandi sebelum melaksanakan salat.Dalam pembahasan tema menuju kesempurnaan salat bagian 6 ini, akan diuraikan beberapa hal yang berkaitan dengan mandi mulai dari sebab, syarat, tata cara dan hal lainnya seputar al-ghusl.Meskipun sub judul kali ini pada umumnya adalah tentang mandi yang berkaitan dengan salat. Namun, sangat layak kiranya bagi kita untuk mengetahui tentang hukum mandi secara komprehensif.Sebab Wajibnya MandiSeorang muslim diwajibkan untuk mandi apabila terjadi padanya hal-hal berikut:1. keluarnya mani [1]; 2. jima’ (bersetubuh) [2]; 3. masuknya orang kafir ke agama Islam [3]; 4. kematian seorang muslim selain orang yang mati syahid dalam peperangan [4]; 5. haid [5]; 6. nifas [6].Yang Tidak Boleh Dikerjakan ketika JunubOrang yang junub baik disebabkan oleh jima’ maupun bermimpi dan semisalnya tidak diperbolehkan melakukan berbagai jenis ibadah berikut sebelum dia bersuci (mandi), yaitu:1. salat [7]; 2. tawaf di Baitullah [8]; 3. menyentuh mushaf Al-Quran [9]; 4. membaca Al-Quran [10]; 5. berdiam di dalam masjid [11].Syarat Sahnya MandiBersucinya seseorang dalam bentuk al-gushl tidak akan sah apabila tidak memenuhi syarat berikut, yaitu:1. berniat; 2. Islam; 3. berakal; 4. mumayyiz (baligh); 5. menggunakan air yang suci dan mubah; 6. mengalirkan air ke seluruh permukaan tubuh (kulit); dan 7. adanya sebab yang mengharuskannya mandi [12].Tata Cara Mandi yang SempurnaIslam telah mengatur setiap ajarannya merujuk kepada tatacara yang dicontohkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya, termasuk diantaranya adalah mandi. Berikut dipaparkan tatacara mandi yang sempurna.1. berniat di dalam hati [13]; 2. menyebut nama Allah Ta’ala dengan membaca “bismillah” [14]. 3. membasuh kedua telapak tangan tiga kali [15]. 4. mencuci kemaluan dengan tangan kiri serta membersihkan kotoran yang terdapat padanya [16]. 5. meletakkan tangan kiri dan mengusapkannya ke tanah yang suci seraya menggosok-gosokkannya secara baik kemudian membasuhnya [17]. 6. berwudu secara sempurna seperti layaknya wudhu untuk salat [18]. 7. memasukkkan jari-jari ke dalam air, lalu menyela-nyela rambutnya sehingga menyentuh kuit kepalanya, kemudian menyiramkan air ke kepala sebanyak tiga genggam dengan menggunakan kedua tangannya [19]; 8. mengguyurkan air ke kulit kepala dan seluruh bagian tubuh [20]; 9. berpindah ke tempat yang lain lalu membasuh kedua kakinya [21].Baca Juga: Hukum Mandi Jum’atMandi yang disunnahkanSelain hukum wajib, ada pula mandi yang disunnahkan dimana seorang muslim dianjurkan untuk melakukannya dalam rangka mengikuti ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang tentunya berbuah pahala. Adapun sunnah mandi adalah sebagai berikut:1. Mandi hari Jumat [22]; 2. mandi ketika hendak ihram [23]; 3. mandi ketika memasuki kota Makkah [24]; 4. mandi pada setiap kali melakukan hubungan badan [25]; 5. mandi setelah memandikan jenazah [26]; 6. mandi setelah mengubur orang musyrik [27]; 7. mandi bagi wanita yang mengalami istihadhah setiap akan salat atau pada saat menjamak antara dua salat [28]; 8. mandi setelah siuman dari pingsan [29]; 9. mandi setelah berbekam [30]; 10. mandi orang kafir ketika masuk Islam [31]; 11. mandi pada dua hari raya [32]; 12. mandi hari Arafah [33].Dengan mengetahui hukum syariat seputar mandi, kiranya kita dapat menjadikan taharah ini sebagai ladang ibadah yang diniatkan lillahi taala. Hal yang sebelumnya merupakan perkara rutin yang kita lakukan pada akhirnya akan berbuah pahala di sisi Allah Ta’ala karena diniatkan untuk ibadah. Wallahu a’lam bis-shawab. Baca Juga:Penulis: Fauzan HidayatArtikel: Muslim.or.id Catatan Kaki :


Baca penjelasan sebelumnya pada artikel Menuju Kesempurnaan Ibadah Shalat (Bag. 5): Mengusap Khuff, Penutup Kepala, Perban dan Bagian yang TerlukaMandi atau al-ghusl merupakan bagian dari taharah yang wajib dipahami oleh setiap muslim. Mengetahui hal-hal yang berkaitan dengan mandi amat penting diketahui sebelum mempelajari perkara salat. Sebab salat tidak akan sah apabila seorang muslim masih berhadas. Sedangkan seorang muslim apabila berhadas besar diwajibkan baginya mandi sebelum melaksanakan salat.Dalam pembahasan tema menuju kesempurnaan salat bagian 6 ini, akan diuraikan beberapa hal yang berkaitan dengan mandi mulai dari sebab, syarat, tata cara dan hal lainnya seputar al-ghusl.Meskipun sub judul kali ini pada umumnya adalah tentang mandi yang berkaitan dengan salat. Namun, sangat layak kiranya bagi kita untuk mengetahui tentang hukum mandi secara komprehensif.Sebab Wajibnya MandiSeorang muslim diwajibkan untuk mandi apabila terjadi padanya hal-hal berikut:1. keluarnya mani [1]; 2. jima’ (bersetubuh) [2]; 3. masuknya orang kafir ke agama Islam [3]; 4. kematian seorang muslim selain orang yang mati syahid dalam peperangan [4]; 5. haid [5]; 6. nifas [6].Yang Tidak Boleh Dikerjakan ketika JunubOrang yang junub baik disebabkan oleh jima’ maupun bermimpi dan semisalnya tidak diperbolehkan melakukan berbagai jenis ibadah berikut sebelum dia bersuci (mandi), yaitu:1. salat [7]; 2. tawaf di Baitullah [8]; 3. menyentuh mushaf Al-Quran [9]; 4. membaca Al-Quran [10]; 5. berdiam di dalam masjid [11].Syarat Sahnya MandiBersucinya seseorang dalam bentuk al-gushl tidak akan sah apabila tidak memenuhi syarat berikut, yaitu:1. berniat; 2. Islam; 3. berakal; 4. mumayyiz (baligh); 5. menggunakan air yang suci dan mubah; 6. mengalirkan air ke seluruh permukaan tubuh (kulit); dan 7. adanya sebab yang mengharuskannya mandi [12].Tata Cara Mandi yang SempurnaIslam telah mengatur setiap ajarannya merujuk kepada tatacara yang dicontohkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya, termasuk diantaranya adalah mandi. Berikut dipaparkan tatacara mandi yang sempurna.1. berniat di dalam hati [13]; 2. menyebut nama Allah Ta’ala dengan membaca “bismillah” [14]. 3. membasuh kedua telapak tangan tiga kali [15]. 4. mencuci kemaluan dengan tangan kiri serta membersihkan kotoran yang terdapat padanya [16]. 5. meletakkan tangan kiri dan mengusapkannya ke tanah yang suci seraya menggosok-gosokkannya secara baik kemudian membasuhnya [17]. 6. berwudu secara sempurna seperti layaknya wudhu untuk salat [18]. 7. memasukkkan jari-jari ke dalam air, lalu menyela-nyela rambutnya sehingga menyentuh kuit kepalanya, kemudian menyiramkan air ke kepala sebanyak tiga genggam dengan menggunakan kedua tangannya [19]; 8. mengguyurkan air ke kulit kepala dan seluruh bagian tubuh [20]; 9. berpindah ke tempat yang lain lalu membasuh kedua kakinya [21].Baca Juga: Hukum Mandi Jum’atMandi yang disunnahkanSelain hukum wajib, ada pula mandi yang disunnahkan dimana seorang muslim dianjurkan untuk melakukannya dalam rangka mengikuti ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang tentunya berbuah pahala. Adapun sunnah mandi adalah sebagai berikut:1. Mandi hari Jumat [22]; 2. mandi ketika hendak ihram [23]; 3. mandi ketika memasuki kota Makkah [24]; 4. mandi pada setiap kali melakukan hubungan badan [25]; 5. mandi setelah memandikan jenazah [26]; 6. mandi setelah mengubur orang musyrik [27]; 7. mandi bagi wanita yang mengalami istihadhah setiap akan salat atau pada saat menjamak antara dua salat [28]; 8. mandi setelah siuman dari pingsan [29]; 9. mandi setelah berbekam [30]; 10. mandi orang kafir ketika masuk Islam [31]; 11. mandi pada dua hari raya [32]; 12. mandi hari Arafah [33].Dengan mengetahui hukum syariat seputar mandi, kiranya kita dapat menjadikan taharah ini sebagai ladang ibadah yang diniatkan lillahi taala. Hal yang sebelumnya merupakan perkara rutin yang kita lakukan pada akhirnya akan berbuah pahala di sisi Allah Ta’ala karena diniatkan untuk ibadah. Wallahu a’lam bis-shawab. Baca Juga:Penulis: Fauzan HidayatArtikel: Muslim.or.id Catatan Kaki :

Mukmin adalah Cermin bagi Saudaranya (Bag. 5)

Baca penjelasan sebelumnya pada artikel Mukmin adalah Cermin bagi Saudaranya (Bag. 4).Bismillah wal hamdulillah, wash shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du.Pada artikel sebelumnya telah kami jelaskan beberapa poin tentang sikap seorang mukmin terhadap saudaranya yang seiman, di antaranya: (1) memantulkan rupa dengan tampilan yang halus; (2) menampakkan rupa hanya saat kamu berada di depannya; (3) jernih sehingga menampakkan aibmu dengan jelas, lalu “diam”; (4) menampakkan aibmu yang sulit kamu ketahui; (5) menampakkan rupamu sendiri.Pada artikel ini insyaallah akan kami jelaskan lanjutan dari sikap mukmin terhadap saudaranya seiman di seri terakhir tulisan ini, yaitu: (6) hanya menampakkan bagian tubuh yang ada di hadapan cermin saja; (7) menampakkan segala sesuatu yang berada di depannya.Setelah itu akan kami jelaskan sikap seorang mukmin yang menerima nasihat dari saudaranya yang seiman. Simak penjelasan berikut ini.(Lanjutan) sikap seorang mukmin terhadap saudaranya yang seimanKeenam, hanya menampakkan bagian tubuh yang ada di hadapan cermin sajaDi antara sifat cermin adalah hanya menampakkan bagian tubuh yang langsung ada di hadapannya dan tidak menampakkan anggota tubuh yang ada di balik baju, demikian pula seorang mukmin terhadap saudaranya.Apabila Anda bercermin, maka aib tubuhmu yang tertutupi baju tidaklah nampak pada cermin, karena cermin hanya  menampakkan bagian tubuh yang langsung ada di hadapannya. Cermin tidak mampu menampakkan sesuatu yang tersembunyi atau tertutupi oleh benda lainnya.Demikianlah seorang mukmin dalam menasihati saudaranya, hanya menyampaikan sesuatu yang nampak padanya saja (zahir), dia tidak menyampaikan isi batin atau isi hati saudaranya, karena hal itu adalah perkara yang ia tidak mengetahuinya.Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim rahimahullah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menegur Usamah radhiyallahu ‘anhu yang membunuh seseorang yang zahir lisannya telah mengucapkan la ilaaha illallah,أقالَ لا إلَهَ إلَّا اللَّهُ وقَتَلْتَهُ؟“Apakah dia mengucapkan laa ilaha illallah, namun masih saja Engkau membunuhnya?”Dan tatkala Usamah menyampaikan alasannya bahwa dia telah menilai hati orang yang dibunuh itu dengan mengatakan kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam,“Wahai Rasulullah, dia mengucapkannya hanyalah karena (hatinya) takut (ditebas) dengan pedang.”Lalu mendengar alasan Usamah bahwa dia menilai batin orang tersebut, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun menegurnya,أفَلا شَقَقْتَ عن قَلْبِهِ حتَّى تَعْلَمَ أقالَها أمْ لا؟“Sudahkah Engkau membelah dadanya hingga Engkau tahu apakah ia benar-benar mengucapkannya (dengan ikhlas) atau tidak?”Oleh karena itu, hendaklah seorang mukmin dalam menasihati saudaranya hanya menilai sesuatu yang zahir saja, dan meninggalkan sesuatu yang ada dalam hatinya atau tersembunyi yang dia tidak mengetahuinya.Baca Juga: Teman Akrab Menjadi Musuh di Hari KiamatKetujuh, menampakkan segala sesuatu yang berada di depannyaDi antara sifat cermin adalah menampakkan segala sesuatu yang berada di depannya, baik aib maupun kebaikannya. Demikian pula seorang mukmin terhadap saudaranya. Seorang yang bercermin itu melihat kebaikan maupun aib yang ada di wajahnya, karena cermin itu menampakkan semua yang berada di depannya.Demikianlah seorang mukmin menjadi cermin bagi saudaranya, tidak hanya melihat kesalahan dan aib saudaranya saja lalu meluruskannya, namun juga memperhatikan kebaikan saudaranya lalu menyemangatinya, mendukungnya, membantunya, dan memudahkannya.Di dalamnya juga terdapat isyarat apabila seorang mukmin akan menasihati saudaranya, maka di antara cara bijak adalah dia melihat kebaikan-kebaikannya, lalu dia sebutkan kebaikannya tersebut sebelum meluruskan kesalahan atau aib-aibnya. Karena meluruskan kesalahan itu sejenis kritikan, maka orang yang dikritik perlu dipermudah agar bisa menerima kritikan dengan cara mengingatkan kebaikan-kebaikannya terlebih dahulu. Apalagi sebagian orang bertipe perasa, suka membawa perasaan, dan mudah tersinggung, sehingga biasanya dia berat menerima nasihat dan kritikan.Maka janganlah menggabungkan antara dua perkara yang berat padanya, yaitu nasihat meluruskan kesalahannya dan cara menasihati dengan hanya menyebutkan kesalahannya saja padahal kondisi menuntut untuk disebutkan kebaikannya [1].Sikap seorang mukmin yang dinasihati oleh saudaranya yang seimanDalam hadis “cermin” yang agung di atas,الْمُؤْمِنُ مِرْآةُ الْمُؤْمِنِ“Seorang mukmin adalah cermin bagi mukmin yang lainnya”terdapat faidah ditinjau dari sikap seorang mukmin yang dinasihati oleh saudaranya yang seiman. Yaitu, di antara sifat cermin adalah dia memantulkan gambar sesuatu dengan jujur sesuai aslinya, sehingga hasil pantulannya dapat dipercaya. Demikian pula seorang mukmin yang dinasihati oleh saudaranya seiman.Apabila seorang yang beriman menasihati kita dengan menunjukkan aib kita dengan apa adanya, maka kita segera menerima nasihatnya dengan lapang dada dan kita segera berusaha memperbaiki diri. Hal ini karena kita tahu dia jujur dalam “memantulkan” aib kita atas dasar cinta dan kasih sayang karena Allah, tidak menambahi maupun menguranginya.Maka semestinyalah kita yang dinasihati tidak marah kepadanya, tidak mencelanya dan tidak meresponnya dengan respon yang tidak pantas. Namun justru kita terima dengan lapang dada sebagaimana orang yang bercermin berlapang dada dalam menerima gambar dirinya yang kotor wajah saat bercermin. Ia tidak marah kepada cermin, bahkan tidak “buruk muka, cermin di belah!”.Sebuah ucapan yang masyhur dari Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu,رحم الله أمرأ أهدى إلي عيوبي“Semoga Allah merahmati orang yang memberi hadiah kepadaku berupa (memberitahu) aibku.”Dari sini dapat kita ketahui bahwa Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu berprasangka baik kepada orang yang menasihatinya dan menilai nasihat yang diberikan kepadanya itu sebagai hadiah untuknya.Bahkan selayaknyalah kita meminta saudaranya untuk menasihati dengan menunjukkan kesalahan diri kita, sebagaimana diisyaratkan dalam hadis yang diriwayatkan Imam Muslim rahimahullah, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa di antara enam hak seorang muslim atas muslim lainnya adalah,وَإِذَا اسْتَنْصَحَكَ فَانْصَحْ لَهُ“ … dan jika ia meminta dinasihati, maka nasihatilah … ”Apabila Anda mendapatkan seorang mukmin yang jujur, suka menasihati, nampak tanda keikhlasannya, lalu sedang menasihati Anda, maka sebenarnya ketika itu Anda mendapatkan seorang yang sedang beribadah kepada Allah Ta’ala dengan ibadah menasihati Anda. Maka bersabarlah dengan kesabaran yang besar, sebagaimana Allah Ta’ala berfirman kepada Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam,وَاصْبِرْ نَفْسَكَ مَعَ الَّذِينَ يَدْعُونَ رَبَّهُمْ بِالْغَدَاةِ وَالْعَشِيِّ يُرِيدُونَ وَجْهَهُ ۖ وَلَا تَعْدُ عَيْنَاكَ عَنْهُمْ تُرِيدُ زِينَةَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا ۖ وَلَا تُطِعْ مَنْ أَغْفَلْنَا قَلْبَهُ عَنْ ذِكْرِنَا وَاتَّبَعَ هَوَاهُ وَكَانَ أَمْرُهُ فُرُطًا“Dan bersabarlah engkau bersama-sama dengan orang-orang yang beribadah kepada Tuhannya di pagi dan senja hari dengan mengharap keridaan-Nya. Dan janganlah kedua matamu berpaling dari mereka (karena) mengharapkan perhiasan dunia ini. Dan janganlah Engkau mengikuti orang yang hatinya telah Kami lalaikan dari mengingati Kami, serta menuruti hawa nafsunya, dan adalah keadaannya itu melewati batas” (QS. Al-Kahfi: 28).Wallahu a’lam, allhamdulillahilladzi bini’matihi tatimushaalihaat.[Selesai]Baca Juga:***Penulis: Sa’id Abu UkkasyahArtikel: Muslim.or.id Catatan Kaki:[1] https://saadalkhathlan.com/2380.

Mukmin adalah Cermin bagi Saudaranya (Bag. 5)

Baca penjelasan sebelumnya pada artikel Mukmin adalah Cermin bagi Saudaranya (Bag. 4).Bismillah wal hamdulillah, wash shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du.Pada artikel sebelumnya telah kami jelaskan beberapa poin tentang sikap seorang mukmin terhadap saudaranya yang seiman, di antaranya: (1) memantulkan rupa dengan tampilan yang halus; (2) menampakkan rupa hanya saat kamu berada di depannya; (3) jernih sehingga menampakkan aibmu dengan jelas, lalu “diam”; (4) menampakkan aibmu yang sulit kamu ketahui; (5) menampakkan rupamu sendiri.Pada artikel ini insyaallah akan kami jelaskan lanjutan dari sikap mukmin terhadap saudaranya seiman di seri terakhir tulisan ini, yaitu: (6) hanya menampakkan bagian tubuh yang ada di hadapan cermin saja; (7) menampakkan segala sesuatu yang berada di depannya.Setelah itu akan kami jelaskan sikap seorang mukmin yang menerima nasihat dari saudaranya yang seiman. Simak penjelasan berikut ini.(Lanjutan) sikap seorang mukmin terhadap saudaranya yang seimanKeenam, hanya menampakkan bagian tubuh yang ada di hadapan cermin sajaDi antara sifat cermin adalah hanya menampakkan bagian tubuh yang langsung ada di hadapannya dan tidak menampakkan anggota tubuh yang ada di balik baju, demikian pula seorang mukmin terhadap saudaranya.Apabila Anda bercermin, maka aib tubuhmu yang tertutupi baju tidaklah nampak pada cermin, karena cermin hanya  menampakkan bagian tubuh yang langsung ada di hadapannya. Cermin tidak mampu menampakkan sesuatu yang tersembunyi atau tertutupi oleh benda lainnya.Demikianlah seorang mukmin dalam menasihati saudaranya, hanya menyampaikan sesuatu yang nampak padanya saja (zahir), dia tidak menyampaikan isi batin atau isi hati saudaranya, karena hal itu adalah perkara yang ia tidak mengetahuinya.Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim rahimahullah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menegur Usamah radhiyallahu ‘anhu yang membunuh seseorang yang zahir lisannya telah mengucapkan la ilaaha illallah,أقالَ لا إلَهَ إلَّا اللَّهُ وقَتَلْتَهُ؟“Apakah dia mengucapkan laa ilaha illallah, namun masih saja Engkau membunuhnya?”Dan tatkala Usamah menyampaikan alasannya bahwa dia telah menilai hati orang yang dibunuh itu dengan mengatakan kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam,“Wahai Rasulullah, dia mengucapkannya hanyalah karena (hatinya) takut (ditebas) dengan pedang.”Lalu mendengar alasan Usamah bahwa dia menilai batin orang tersebut, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun menegurnya,أفَلا شَقَقْتَ عن قَلْبِهِ حتَّى تَعْلَمَ أقالَها أمْ لا؟“Sudahkah Engkau membelah dadanya hingga Engkau tahu apakah ia benar-benar mengucapkannya (dengan ikhlas) atau tidak?”Oleh karena itu, hendaklah seorang mukmin dalam menasihati saudaranya hanya menilai sesuatu yang zahir saja, dan meninggalkan sesuatu yang ada dalam hatinya atau tersembunyi yang dia tidak mengetahuinya.Baca Juga: Teman Akrab Menjadi Musuh di Hari KiamatKetujuh, menampakkan segala sesuatu yang berada di depannyaDi antara sifat cermin adalah menampakkan segala sesuatu yang berada di depannya, baik aib maupun kebaikannya. Demikian pula seorang mukmin terhadap saudaranya. Seorang yang bercermin itu melihat kebaikan maupun aib yang ada di wajahnya, karena cermin itu menampakkan semua yang berada di depannya.Demikianlah seorang mukmin menjadi cermin bagi saudaranya, tidak hanya melihat kesalahan dan aib saudaranya saja lalu meluruskannya, namun juga memperhatikan kebaikan saudaranya lalu menyemangatinya, mendukungnya, membantunya, dan memudahkannya.Di dalamnya juga terdapat isyarat apabila seorang mukmin akan menasihati saudaranya, maka di antara cara bijak adalah dia melihat kebaikan-kebaikannya, lalu dia sebutkan kebaikannya tersebut sebelum meluruskan kesalahan atau aib-aibnya. Karena meluruskan kesalahan itu sejenis kritikan, maka orang yang dikritik perlu dipermudah agar bisa menerima kritikan dengan cara mengingatkan kebaikan-kebaikannya terlebih dahulu. Apalagi sebagian orang bertipe perasa, suka membawa perasaan, dan mudah tersinggung, sehingga biasanya dia berat menerima nasihat dan kritikan.Maka janganlah menggabungkan antara dua perkara yang berat padanya, yaitu nasihat meluruskan kesalahannya dan cara menasihati dengan hanya menyebutkan kesalahannya saja padahal kondisi menuntut untuk disebutkan kebaikannya [1].Sikap seorang mukmin yang dinasihati oleh saudaranya yang seimanDalam hadis “cermin” yang agung di atas,الْمُؤْمِنُ مِرْآةُ الْمُؤْمِنِ“Seorang mukmin adalah cermin bagi mukmin yang lainnya”terdapat faidah ditinjau dari sikap seorang mukmin yang dinasihati oleh saudaranya yang seiman. Yaitu, di antara sifat cermin adalah dia memantulkan gambar sesuatu dengan jujur sesuai aslinya, sehingga hasil pantulannya dapat dipercaya. Demikian pula seorang mukmin yang dinasihati oleh saudaranya seiman.Apabila seorang yang beriman menasihati kita dengan menunjukkan aib kita dengan apa adanya, maka kita segera menerima nasihatnya dengan lapang dada dan kita segera berusaha memperbaiki diri. Hal ini karena kita tahu dia jujur dalam “memantulkan” aib kita atas dasar cinta dan kasih sayang karena Allah, tidak menambahi maupun menguranginya.Maka semestinyalah kita yang dinasihati tidak marah kepadanya, tidak mencelanya dan tidak meresponnya dengan respon yang tidak pantas. Namun justru kita terima dengan lapang dada sebagaimana orang yang bercermin berlapang dada dalam menerima gambar dirinya yang kotor wajah saat bercermin. Ia tidak marah kepada cermin, bahkan tidak “buruk muka, cermin di belah!”.Sebuah ucapan yang masyhur dari Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu,رحم الله أمرأ أهدى إلي عيوبي“Semoga Allah merahmati orang yang memberi hadiah kepadaku berupa (memberitahu) aibku.”Dari sini dapat kita ketahui bahwa Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu berprasangka baik kepada orang yang menasihatinya dan menilai nasihat yang diberikan kepadanya itu sebagai hadiah untuknya.Bahkan selayaknyalah kita meminta saudaranya untuk menasihati dengan menunjukkan kesalahan diri kita, sebagaimana diisyaratkan dalam hadis yang diriwayatkan Imam Muslim rahimahullah, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa di antara enam hak seorang muslim atas muslim lainnya adalah,وَإِذَا اسْتَنْصَحَكَ فَانْصَحْ لَهُ“ … dan jika ia meminta dinasihati, maka nasihatilah … ”Apabila Anda mendapatkan seorang mukmin yang jujur, suka menasihati, nampak tanda keikhlasannya, lalu sedang menasihati Anda, maka sebenarnya ketika itu Anda mendapatkan seorang yang sedang beribadah kepada Allah Ta’ala dengan ibadah menasihati Anda. Maka bersabarlah dengan kesabaran yang besar, sebagaimana Allah Ta’ala berfirman kepada Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam,وَاصْبِرْ نَفْسَكَ مَعَ الَّذِينَ يَدْعُونَ رَبَّهُمْ بِالْغَدَاةِ وَالْعَشِيِّ يُرِيدُونَ وَجْهَهُ ۖ وَلَا تَعْدُ عَيْنَاكَ عَنْهُمْ تُرِيدُ زِينَةَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا ۖ وَلَا تُطِعْ مَنْ أَغْفَلْنَا قَلْبَهُ عَنْ ذِكْرِنَا وَاتَّبَعَ هَوَاهُ وَكَانَ أَمْرُهُ فُرُطًا“Dan bersabarlah engkau bersama-sama dengan orang-orang yang beribadah kepada Tuhannya di pagi dan senja hari dengan mengharap keridaan-Nya. Dan janganlah kedua matamu berpaling dari mereka (karena) mengharapkan perhiasan dunia ini. Dan janganlah Engkau mengikuti orang yang hatinya telah Kami lalaikan dari mengingati Kami, serta menuruti hawa nafsunya, dan adalah keadaannya itu melewati batas” (QS. Al-Kahfi: 28).Wallahu a’lam, allhamdulillahilladzi bini’matihi tatimushaalihaat.[Selesai]Baca Juga:***Penulis: Sa’id Abu UkkasyahArtikel: Muslim.or.id Catatan Kaki:[1] https://saadalkhathlan.com/2380.
Baca penjelasan sebelumnya pada artikel Mukmin adalah Cermin bagi Saudaranya (Bag. 4).Bismillah wal hamdulillah, wash shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du.Pada artikel sebelumnya telah kami jelaskan beberapa poin tentang sikap seorang mukmin terhadap saudaranya yang seiman, di antaranya: (1) memantulkan rupa dengan tampilan yang halus; (2) menampakkan rupa hanya saat kamu berada di depannya; (3) jernih sehingga menampakkan aibmu dengan jelas, lalu “diam”; (4) menampakkan aibmu yang sulit kamu ketahui; (5) menampakkan rupamu sendiri.Pada artikel ini insyaallah akan kami jelaskan lanjutan dari sikap mukmin terhadap saudaranya seiman di seri terakhir tulisan ini, yaitu: (6) hanya menampakkan bagian tubuh yang ada di hadapan cermin saja; (7) menampakkan segala sesuatu yang berada di depannya.Setelah itu akan kami jelaskan sikap seorang mukmin yang menerima nasihat dari saudaranya yang seiman. Simak penjelasan berikut ini.(Lanjutan) sikap seorang mukmin terhadap saudaranya yang seimanKeenam, hanya menampakkan bagian tubuh yang ada di hadapan cermin sajaDi antara sifat cermin adalah hanya menampakkan bagian tubuh yang langsung ada di hadapannya dan tidak menampakkan anggota tubuh yang ada di balik baju, demikian pula seorang mukmin terhadap saudaranya.Apabila Anda bercermin, maka aib tubuhmu yang tertutupi baju tidaklah nampak pada cermin, karena cermin hanya  menampakkan bagian tubuh yang langsung ada di hadapannya. Cermin tidak mampu menampakkan sesuatu yang tersembunyi atau tertutupi oleh benda lainnya.Demikianlah seorang mukmin dalam menasihati saudaranya, hanya menyampaikan sesuatu yang nampak padanya saja (zahir), dia tidak menyampaikan isi batin atau isi hati saudaranya, karena hal itu adalah perkara yang ia tidak mengetahuinya.Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim rahimahullah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menegur Usamah radhiyallahu ‘anhu yang membunuh seseorang yang zahir lisannya telah mengucapkan la ilaaha illallah,أقالَ لا إلَهَ إلَّا اللَّهُ وقَتَلْتَهُ؟“Apakah dia mengucapkan laa ilaha illallah, namun masih saja Engkau membunuhnya?”Dan tatkala Usamah menyampaikan alasannya bahwa dia telah menilai hati orang yang dibunuh itu dengan mengatakan kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam,“Wahai Rasulullah, dia mengucapkannya hanyalah karena (hatinya) takut (ditebas) dengan pedang.”Lalu mendengar alasan Usamah bahwa dia menilai batin orang tersebut, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun menegurnya,أفَلا شَقَقْتَ عن قَلْبِهِ حتَّى تَعْلَمَ أقالَها أمْ لا؟“Sudahkah Engkau membelah dadanya hingga Engkau tahu apakah ia benar-benar mengucapkannya (dengan ikhlas) atau tidak?”Oleh karena itu, hendaklah seorang mukmin dalam menasihati saudaranya hanya menilai sesuatu yang zahir saja, dan meninggalkan sesuatu yang ada dalam hatinya atau tersembunyi yang dia tidak mengetahuinya.Baca Juga: Teman Akrab Menjadi Musuh di Hari KiamatKetujuh, menampakkan segala sesuatu yang berada di depannyaDi antara sifat cermin adalah menampakkan segala sesuatu yang berada di depannya, baik aib maupun kebaikannya. Demikian pula seorang mukmin terhadap saudaranya. Seorang yang bercermin itu melihat kebaikan maupun aib yang ada di wajahnya, karena cermin itu menampakkan semua yang berada di depannya.Demikianlah seorang mukmin menjadi cermin bagi saudaranya, tidak hanya melihat kesalahan dan aib saudaranya saja lalu meluruskannya, namun juga memperhatikan kebaikan saudaranya lalu menyemangatinya, mendukungnya, membantunya, dan memudahkannya.Di dalamnya juga terdapat isyarat apabila seorang mukmin akan menasihati saudaranya, maka di antara cara bijak adalah dia melihat kebaikan-kebaikannya, lalu dia sebutkan kebaikannya tersebut sebelum meluruskan kesalahan atau aib-aibnya. Karena meluruskan kesalahan itu sejenis kritikan, maka orang yang dikritik perlu dipermudah agar bisa menerima kritikan dengan cara mengingatkan kebaikan-kebaikannya terlebih dahulu. Apalagi sebagian orang bertipe perasa, suka membawa perasaan, dan mudah tersinggung, sehingga biasanya dia berat menerima nasihat dan kritikan.Maka janganlah menggabungkan antara dua perkara yang berat padanya, yaitu nasihat meluruskan kesalahannya dan cara menasihati dengan hanya menyebutkan kesalahannya saja padahal kondisi menuntut untuk disebutkan kebaikannya [1].Sikap seorang mukmin yang dinasihati oleh saudaranya yang seimanDalam hadis “cermin” yang agung di atas,الْمُؤْمِنُ مِرْآةُ الْمُؤْمِنِ“Seorang mukmin adalah cermin bagi mukmin yang lainnya”terdapat faidah ditinjau dari sikap seorang mukmin yang dinasihati oleh saudaranya yang seiman. Yaitu, di antara sifat cermin adalah dia memantulkan gambar sesuatu dengan jujur sesuai aslinya, sehingga hasil pantulannya dapat dipercaya. Demikian pula seorang mukmin yang dinasihati oleh saudaranya seiman.Apabila seorang yang beriman menasihati kita dengan menunjukkan aib kita dengan apa adanya, maka kita segera menerima nasihatnya dengan lapang dada dan kita segera berusaha memperbaiki diri. Hal ini karena kita tahu dia jujur dalam “memantulkan” aib kita atas dasar cinta dan kasih sayang karena Allah, tidak menambahi maupun menguranginya.Maka semestinyalah kita yang dinasihati tidak marah kepadanya, tidak mencelanya dan tidak meresponnya dengan respon yang tidak pantas. Namun justru kita terima dengan lapang dada sebagaimana orang yang bercermin berlapang dada dalam menerima gambar dirinya yang kotor wajah saat bercermin. Ia tidak marah kepada cermin, bahkan tidak “buruk muka, cermin di belah!”.Sebuah ucapan yang masyhur dari Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu,رحم الله أمرأ أهدى إلي عيوبي“Semoga Allah merahmati orang yang memberi hadiah kepadaku berupa (memberitahu) aibku.”Dari sini dapat kita ketahui bahwa Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu berprasangka baik kepada orang yang menasihatinya dan menilai nasihat yang diberikan kepadanya itu sebagai hadiah untuknya.Bahkan selayaknyalah kita meminta saudaranya untuk menasihati dengan menunjukkan kesalahan diri kita, sebagaimana diisyaratkan dalam hadis yang diriwayatkan Imam Muslim rahimahullah, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa di antara enam hak seorang muslim atas muslim lainnya adalah,وَإِذَا اسْتَنْصَحَكَ فَانْصَحْ لَهُ“ … dan jika ia meminta dinasihati, maka nasihatilah … ”Apabila Anda mendapatkan seorang mukmin yang jujur, suka menasihati, nampak tanda keikhlasannya, lalu sedang menasihati Anda, maka sebenarnya ketika itu Anda mendapatkan seorang yang sedang beribadah kepada Allah Ta’ala dengan ibadah menasihati Anda. Maka bersabarlah dengan kesabaran yang besar, sebagaimana Allah Ta’ala berfirman kepada Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam,وَاصْبِرْ نَفْسَكَ مَعَ الَّذِينَ يَدْعُونَ رَبَّهُمْ بِالْغَدَاةِ وَالْعَشِيِّ يُرِيدُونَ وَجْهَهُ ۖ وَلَا تَعْدُ عَيْنَاكَ عَنْهُمْ تُرِيدُ زِينَةَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا ۖ وَلَا تُطِعْ مَنْ أَغْفَلْنَا قَلْبَهُ عَنْ ذِكْرِنَا وَاتَّبَعَ هَوَاهُ وَكَانَ أَمْرُهُ فُرُطًا“Dan bersabarlah engkau bersama-sama dengan orang-orang yang beribadah kepada Tuhannya di pagi dan senja hari dengan mengharap keridaan-Nya. Dan janganlah kedua matamu berpaling dari mereka (karena) mengharapkan perhiasan dunia ini. Dan janganlah Engkau mengikuti orang yang hatinya telah Kami lalaikan dari mengingati Kami, serta menuruti hawa nafsunya, dan adalah keadaannya itu melewati batas” (QS. Al-Kahfi: 28).Wallahu a’lam, allhamdulillahilladzi bini’matihi tatimushaalihaat.[Selesai]Baca Juga:***Penulis: Sa’id Abu UkkasyahArtikel: Muslim.or.id Catatan Kaki:[1] https://saadalkhathlan.com/2380.


Baca penjelasan sebelumnya pada artikel Mukmin adalah Cermin bagi Saudaranya (Bag. 4).Bismillah wal hamdulillah, wash shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du.Pada artikel sebelumnya telah kami jelaskan beberapa poin tentang sikap seorang mukmin terhadap saudaranya yang seiman, di antaranya: (1) memantulkan rupa dengan tampilan yang halus; (2) menampakkan rupa hanya saat kamu berada di depannya; (3) jernih sehingga menampakkan aibmu dengan jelas, lalu “diam”; (4) menampakkan aibmu yang sulit kamu ketahui; (5) menampakkan rupamu sendiri.Pada artikel ini insyaallah akan kami jelaskan lanjutan dari sikap mukmin terhadap saudaranya seiman di seri terakhir tulisan ini, yaitu: (6) hanya menampakkan bagian tubuh yang ada di hadapan cermin saja; (7) menampakkan segala sesuatu yang berada di depannya.Setelah itu akan kami jelaskan sikap seorang mukmin yang menerima nasihat dari saudaranya yang seiman. Simak penjelasan berikut ini.(Lanjutan) sikap seorang mukmin terhadap saudaranya yang seimanKeenam, hanya menampakkan bagian tubuh yang ada di hadapan cermin sajaDi antara sifat cermin adalah hanya menampakkan bagian tubuh yang langsung ada di hadapannya dan tidak menampakkan anggota tubuh yang ada di balik baju, demikian pula seorang mukmin terhadap saudaranya.Apabila Anda bercermin, maka aib tubuhmu yang tertutupi baju tidaklah nampak pada cermin, karena cermin hanya  menampakkan bagian tubuh yang langsung ada di hadapannya. Cermin tidak mampu menampakkan sesuatu yang tersembunyi atau tertutupi oleh benda lainnya.Demikianlah seorang mukmin dalam menasihati saudaranya, hanya menyampaikan sesuatu yang nampak padanya saja (zahir), dia tidak menyampaikan isi batin atau isi hati saudaranya, karena hal itu adalah perkara yang ia tidak mengetahuinya.Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim rahimahullah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menegur Usamah radhiyallahu ‘anhu yang membunuh seseorang yang zahir lisannya telah mengucapkan la ilaaha illallah,أقالَ لا إلَهَ إلَّا اللَّهُ وقَتَلْتَهُ؟“Apakah dia mengucapkan laa ilaha illallah, namun masih saja Engkau membunuhnya?”Dan tatkala Usamah menyampaikan alasannya bahwa dia telah menilai hati orang yang dibunuh itu dengan mengatakan kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam,“Wahai Rasulullah, dia mengucapkannya hanyalah karena (hatinya) takut (ditebas) dengan pedang.”Lalu mendengar alasan Usamah bahwa dia menilai batin orang tersebut, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun menegurnya,أفَلا شَقَقْتَ عن قَلْبِهِ حتَّى تَعْلَمَ أقالَها أمْ لا؟“Sudahkah Engkau membelah dadanya hingga Engkau tahu apakah ia benar-benar mengucapkannya (dengan ikhlas) atau tidak?”Oleh karena itu, hendaklah seorang mukmin dalam menasihati saudaranya hanya menilai sesuatu yang zahir saja, dan meninggalkan sesuatu yang ada dalam hatinya atau tersembunyi yang dia tidak mengetahuinya.Baca Juga: Teman Akrab Menjadi Musuh di Hari KiamatKetujuh, menampakkan segala sesuatu yang berada di depannyaDi antara sifat cermin adalah menampakkan segala sesuatu yang berada di depannya, baik aib maupun kebaikannya. Demikian pula seorang mukmin terhadap saudaranya. Seorang yang bercermin itu melihat kebaikan maupun aib yang ada di wajahnya, karena cermin itu menampakkan semua yang berada di depannya.Demikianlah seorang mukmin menjadi cermin bagi saudaranya, tidak hanya melihat kesalahan dan aib saudaranya saja lalu meluruskannya, namun juga memperhatikan kebaikan saudaranya lalu menyemangatinya, mendukungnya, membantunya, dan memudahkannya.Di dalamnya juga terdapat isyarat apabila seorang mukmin akan menasihati saudaranya, maka di antara cara bijak adalah dia melihat kebaikan-kebaikannya, lalu dia sebutkan kebaikannya tersebut sebelum meluruskan kesalahan atau aib-aibnya. Karena meluruskan kesalahan itu sejenis kritikan, maka orang yang dikritik perlu dipermudah agar bisa menerima kritikan dengan cara mengingatkan kebaikan-kebaikannya terlebih dahulu. Apalagi sebagian orang bertipe perasa, suka membawa perasaan, dan mudah tersinggung, sehingga biasanya dia berat menerima nasihat dan kritikan.Maka janganlah menggabungkan antara dua perkara yang berat padanya, yaitu nasihat meluruskan kesalahannya dan cara menasihati dengan hanya menyebutkan kesalahannya saja padahal kondisi menuntut untuk disebutkan kebaikannya [1].Sikap seorang mukmin yang dinasihati oleh saudaranya yang seimanDalam hadis “cermin” yang agung di atas,الْمُؤْمِنُ مِرْآةُ الْمُؤْمِنِ“Seorang mukmin adalah cermin bagi mukmin yang lainnya”terdapat faidah ditinjau dari sikap seorang mukmin yang dinasihati oleh saudaranya yang seiman. Yaitu, di antara sifat cermin adalah dia memantulkan gambar sesuatu dengan jujur sesuai aslinya, sehingga hasil pantulannya dapat dipercaya. Demikian pula seorang mukmin yang dinasihati oleh saudaranya seiman.Apabila seorang yang beriman menasihati kita dengan menunjukkan aib kita dengan apa adanya, maka kita segera menerima nasihatnya dengan lapang dada dan kita segera berusaha memperbaiki diri. Hal ini karena kita tahu dia jujur dalam “memantulkan” aib kita atas dasar cinta dan kasih sayang karena Allah, tidak menambahi maupun menguranginya.Maka semestinyalah kita yang dinasihati tidak marah kepadanya, tidak mencelanya dan tidak meresponnya dengan respon yang tidak pantas. Namun justru kita terima dengan lapang dada sebagaimana orang yang bercermin berlapang dada dalam menerima gambar dirinya yang kotor wajah saat bercermin. Ia tidak marah kepada cermin, bahkan tidak “buruk muka, cermin di belah!”.Sebuah ucapan yang masyhur dari Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu,رحم الله أمرأ أهدى إلي عيوبي“Semoga Allah merahmati orang yang memberi hadiah kepadaku berupa (memberitahu) aibku.”Dari sini dapat kita ketahui bahwa Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu berprasangka baik kepada orang yang menasihatinya dan menilai nasihat yang diberikan kepadanya itu sebagai hadiah untuknya.Bahkan selayaknyalah kita meminta saudaranya untuk menasihati dengan menunjukkan kesalahan diri kita, sebagaimana diisyaratkan dalam hadis yang diriwayatkan Imam Muslim rahimahullah, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa di antara enam hak seorang muslim atas muslim lainnya adalah,وَإِذَا اسْتَنْصَحَكَ فَانْصَحْ لَهُ“ … dan jika ia meminta dinasihati, maka nasihatilah … ”Apabila Anda mendapatkan seorang mukmin yang jujur, suka menasihati, nampak tanda keikhlasannya, lalu sedang menasihati Anda, maka sebenarnya ketika itu Anda mendapatkan seorang yang sedang beribadah kepada Allah Ta’ala dengan ibadah menasihati Anda. Maka bersabarlah dengan kesabaran yang besar, sebagaimana Allah Ta’ala berfirman kepada Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam,وَاصْبِرْ نَفْسَكَ مَعَ الَّذِينَ يَدْعُونَ رَبَّهُمْ بِالْغَدَاةِ وَالْعَشِيِّ يُرِيدُونَ وَجْهَهُ ۖ وَلَا تَعْدُ عَيْنَاكَ عَنْهُمْ تُرِيدُ زِينَةَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا ۖ وَلَا تُطِعْ مَنْ أَغْفَلْنَا قَلْبَهُ عَنْ ذِكْرِنَا وَاتَّبَعَ هَوَاهُ وَكَانَ أَمْرُهُ فُرُطًا“Dan bersabarlah engkau bersama-sama dengan orang-orang yang beribadah kepada Tuhannya di pagi dan senja hari dengan mengharap keridaan-Nya. Dan janganlah kedua matamu berpaling dari mereka (karena) mengharapkan perhiasan dunia ini. Dan janganlah Engkau mengikuti orang yang hatinya telah Kami lalaikan dari mengingati Kami, serta menuruti hawa nafsunya, dan adalah keadaannya itu melewati batas” (QS. Al-Kahfi: 28).Wallahu a’lam, allhamdulillahilladzi bini’matihi tatimushaalihaat.[Selesai]Baca Juga:***Penulis: Sa’id Abu UkkasyahArtikel: Muslim.or.id Catatan Kaki:[1] https://saadalkhathlan.com/2380.

Mukmin adalah Cermin bagi Saudaranya (Bag. 4)

Baca penjelasan sebelumnya pada artikel Mukmin adalah Cermin bagi Saudaranya (Bag. 3).Bismillah wal hamdulillah, wash shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du.Pada artikel sebelumnya telah kami bahas sikap seorang mukmin terhadap saudaranya yang seiman, yaitu: (1) memantulkan rupa dengan tampilan yang halus; (2) menampakkan rupa hanya saat kamu berada di depannya; (3) jernih sehingga menampakkan aibmu dengan jelas, lalu “diam”.Pada artikel ini akan kami lanjutkan penjelasan sikap seorang mukmin terhadap saudaranya yang seiman, yaitu: (4) menampakkan aibmu yang sulit kamu ketahui; (5) menampakkan rupamu sendiri. Simak penjelasan berikut ini.(Lanjutan) sikap seorang mukmin terhadap saudaranya yang seimanKeempat, menampakkan aibmu yang sulit kamu ketahuiAnda bercermin saat Anda ingin tahu apakah ada sesuatu yang tidak beres pada penampilan Anda atau Anda ingin memeriksa apakah penampilan Anda sebaik yang Anda harapkan.Demikianlah manfaat cermin fisik, menampakkan sesuatu yang sulit atau Anda sendiri tidak bisa mengetahuinya.Maka demikian pula -dengan taufik Allah- status seorang mukmin sebagai cermin maknawi. Dia bisa melihat aib Anda yang Anda tidak merasa dan tidak mengetahuinya [1]. Anda pun bisa melihat aibnya yang dia tidak mengetahuinya.Tidak ada satu pun di antara kita yang statusnya hanya menjadi orang penerima nasihat selamanya. Setiap kita tertuntut menasihati dan perlu dinasihati.Oleh karena itu, dalam sebuah hadis yang agung terdapat isyarat bahwa perlunya seorang mukmin meminta nasihat kepada saudaranya, sebagaimana disebutkan dalam hadis riwayat Imam Muslim rahimahullah, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu,وَإِذَا اسْتَنْصَحَكَ فَانْصَحْ لَهُ“… dan jika ia meminta dinasihati, maka nasihatilah ….”Baca Juga: Pilihlah Teman yang Baik di SosmedKelima, menampakkan rupamu sendiriDi antara sifat cermin adalah menampakkan gambarmu sendiri, dan bukan gambar orang lain, demikian pula seorang mukmin terhadap saudaranya. Kaum mukminin seperti satu tubuh, begitu sayangnya seorang mukmin kepada saudaranya.Seorang mukmin dengan niat yang ikhlas menginginkan kebaikan untuk saudaranya, menyayanginya, menasihatinya dengan cara yang ia juga suka diperlakukan seperti itu, karena ia memperlakukan saudaranya seperti ia memperlakukan dirinya. Layaknya sebuah cermin menampakkan gambar diri Anda, dan bukan gambar orang lain.Banyak dalil yang menunjukkan bahwa kaum mukminin itu seperti satu tubuh dan satu jiwa.Allah Ta’ala berfirman,لَوْلَا إِذْ سَمِعْتُمُوهُ ظَنَّ الْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بِأَنْفُسِهِمْ خَيْرًا“Mengapa di waktu kalian mendengar berita bohong itu orang-orang mukminin dan mukminat tidak bersangka baik terhadap diri mereka sendiri?” (QS. An-Nur: 12).Dalam Tafsir Al-Baghawi rahimahullah, maksud “ … tidak bersangka baik terhadap diri mereka sendiri?” Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah menafsirkan,“(Tidak berprasangka baik) terhadap orang yang beragama dengan agama mereka (kaum mukminin yang lainnya), karena kaum mukminin itu seperti satu jiwa.”Allah Ta’ala berfirman,وَلَا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا“Dan janganlah kalian membunuh diri kalian sendiri, sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepada kalian” (QS. An-Nisa: 29).Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah dalam Tafsir Al-Baghawi rahimahullah menafsirkan,“(Janganlah kalian membunuh) saudara-saudara kalian” maksudnya, “Wahai kaum mukminin, janganlah sebagian kalian membunuh sebagian kaum mukminin lainnya.”Allah Ta’ala berfirman,فَإِذَا دَخَلْتُمْ بُيُوتًا فَسَلِّمُوا عَلَىٰ أَنْفُسِكُمْ“Maka apabila kalian memasuki (suatu rumah dari) rumah-rumah (ini) hendaklah kalian memberi salam kepada ‘diri kalian sendiri'” (QS. An-Nur: 61).Dalam Tafsir Ibnu Katsir rahimahullah, Sa’id bin Jubair, Al-Hasan Al-Bashri, Qatadah, dan Az-Zuhri rahimahumullah menafsirkan “hendaklah kalian memberi salam kepada ‘diri kalian sendiri’” sebagai,“Hendaklah sebagian kalian memberi salam kepada sebagian (kaum mukminin) yang lain.” Maksudnya hendaklah sebagian kaum mukminin memberi salam kepada saudaranya yang seiman.Allah Ta’ala berfirman,وَلَا تَلْمِزُوا أَنْفُسَكُمْ“Dan janganlah kalian suka mencela diri kalian sendiri” (QS. Al-Hujurat: 11).Imam Mufassirin Ibnu Jarir Ath-Thabari rahimahullah menjelaskan maksud ayat ini sebagai berikut,“Allah menjadikan orang yang mencela saudaranya seperti orang yang mencela dirinya sendiri, karena kaum mukminin itu seperti satu orang dalam perkara yang harus dilakukan oleh sebagian mereka terhadap sebagian yang lainnya, berupa memperbaiki urusan saudaranya, mencari sesuatu untuk kebaikan saudaranya dan mencintai kebaikan  untuk saudaranya.”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَثَلُ الْمُؤْمِنِينَ فِي تَوَادِّهِمْ وَتَرَاحُمِهِمْ وَتَعَاطُفِهِمْ مَثَلُ الْجَسَدِ إِذَا اشْتَكَى مِنْهُ عُضْوٌ تَدَاعَى لَهُ سَائِرُ الْجَسَدِ بِالسَّهَرِ وَالْحُمَّى“Perumpamaan kaum mukminin dalam kecintaan, kasih sayang, dan belas kasih mereka bagaikan satu tubuh. Apabila ada satu anggota tubuh yang terasa sakit, maka seluruh anggota tubuh lainnya ikut merasa tidak bisa tidur dan merasa demam (sakit juga).” (HR. Muslim)Wahai kaum mukminin, semangatlah Anda menjadi cermin bagi saudara seiman Anda, seolah-olah Anda melihat dan memperlakukan diri Anda sendiri.Anda perbaiki kesalahannya dan Anda ingatkan ketika ia lupa dengan kalimat terbaik, waktu yang paling tepat, serta metode menasihati yang termudah diterima olehnya, tanpa melanggar syariat Islam yang agung ini. Sebagaimana selayaknya anda suka diperlakukan seperti itu juga.[Bersambung]Baca Juga:***Penulis: Sa’id Abu UkkasyahArtikel: Muslim.or.id Catatan Kaki:[1] Dikutip dari Faidhul Qadiir Syahul Jami’ Ash-Shagiir.

Mukmin adalah Cermin bagi Saudaranya (Bag. 4)

Baca penjelasan sebelumnya pada artikel Mukmin adalah Cermin bagi Saudaranya (Bag. 3).Bismillah wal hamdulillah, wash shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du.Pada artikel sebelumnya telah kami bahas sikap seorang mukmin terhadap saudaranya yang seiman, yaitu: (1) memantulkan rupa dengan tampilan yang halus; (2) menampakkan rupa hanya saat kamu berada di depannya; (3) jernih sehingga menampakkan aibmu dengan jelas, lalu “diam”.Pada artikel ini akan kami lanjutkan penjelasan sikap seorang mukmin terhadap saudaranya yang seiman, yaitu: (4) menampakkan aibmu yang sulit kamu ketahui; (5) menampakkan rupamu sendiri. Simak penjelasan berikut ini.(Lanjutan) sikap seorang mukmin terhadap saudaranya yang seimanKeempat, menampakkan aibmu yang sulit kamu ketahuiAnda bercermin saat Anda ingin tahu apakah ada sesuatu yang tidak beres pada penampilan Anda atau Anda ingin memeriksa apakah penampilan Anda sebaik yang Anda harapkan.Demikianlah manfaat cermin fisik, menampakkan sesuatu yang sulit atau Anda sendiri tidak bisa mengetahuinya.Maka demikian pula -dengan taufik Allah- status seorang mukmin sebagai cermin maknawi. Dia bisa melihat aib Anda yang Anda tidak merasa dan tidak mengetahuinya [1]. Anda pun bisa melihat aibnya yang dia tidak mengetahuinya.Tidak ada satu pun di antara kita yang statusnya hanya menjadi orang penerima nasihat selamanya. Setiap kita tertuntut menasihati dan perlu dinasihati.Oleh karena itu, dalam sebuah hadis yang agung terdapat isyarat bahwa perlunya seorang mukmin meminta nasihat kepada saudaranya, sebagaimana disebutkan dalam hadis riwayat Imam Muslim rahimahullah, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu,وَإِذَا اسْتَنْصَحَكَ فَانْصَحْ لَهُ“… dan jika ia meminta dinasihati, maka nasihatilah ….”Baca Juga: Pilihlah Teman yang Baik di SosmedKelima, menampakkan rupamu sendiriDi antara sifat cermin adalah menampakkan gambarmu sendiri, dan bukan gambar orang lain, demikian pula seorang mukmin terhadap saudaranya. Kaum mukminin seperti satu tubuh, begitu sayangnya seorang mukmin kepada saudaranya.Seorang mukmin dengan niat yang ikhlas menginginkan kebaikan untuk saudaranya, menyayanginya, menasihatinya dengan cara yang ia juga suka diperlakukan seperti itu, karena ia memperlakukan saudaranya seperti ia memperlakukan dirinya. Layaknya sebuah cermin menampakkan gambar diri Anda, dan bukan gambar orang lain.Banyak dalil yang menunjukkan bahwa kaum mukminin itu seperti satu tubuh dan satu jiwa.Allah Ta’ala berfirman,لَوْلَا إِذْ سَمِعْتُمُوهُ ظَنَّ الْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بِأَنْفُسِهِمْ خَيْرًا“Mengapa di waktu kalian mendengar berita bohong itu orang-orang mukminin dan mukminat tidak bersangka baik terhadap diri mereka sendiri?” (QS. An-Nur: 12).Dalam Tafsir Al-Baghawi rahimahullah, maksud “ … tidak bersangka baik terhadap diri mereka sendiri?” Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah menafsirkan,“(Tidak berprasangka baik) terhadap orang yang beragama dengan agama mereka (kaum mukminin yang lainnya), karena kaum mukminin itu seperti satu jiwa.”Allah Ta’ala berfirman,وَلَا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا“Dan janganlah kalian membunuh diri kalian sendiri, sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepada kalian” (QS. An-Nisa: 29).Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah dalam Tafsir Al-Baghawi rahimahullah menafsirkan,“(Janganlah kalian membunuh) saudara-saudara kalian” maksudnya, “Wahai kaum mukminin, janganlah sebagian kalian membunuh sebagian kaum mukminin lainnya.”Allah Ta’ala berfirman,فَإِذَا دَخَلْتُمْ بُيُوتًا فَسَلِّمُوا عَلَىٰ أَنْفُسِكُمْ“Maka apabila kalian memasuki (suatu rumah dari) rumah-rumah (ini) hendaklah kalian memberi salam kepada ‘diri kalian sendiri'” (QS. An-Nur: 61).Dalam Tafsir Ibnu Katsir rahimahullah, Sa’id bin Jubair, Al-Hasan Al-Bashri, Qatadah, dan Az-Zuhri rahimahumullah menafsirkan “hendaklah kalian memberi salam kepada ‘diri kalian sendiri’” sebagai,“Hendaklah sebagian kalian memberi salam kepada sebagian (kaum mukminin) yang lain.” Maksudnya hendaklah sebagian kaum mukminin memberi salam kepada saudaranya yang seiman.Allah Ta’ala berfirman,وَلَا تَلْمِزُوا أَنْفُسَكُمْ“Dan janganlah kalian suka mencela diri kalian sendiri” (QS. Al-Hujurat: 11).Imam Mufassirin Ibnu Jarir Ath-Thabari rahimahullah menjelaskan maksud ayat ini sebagai berikut,“Allah menjadikan orang yang mencela saudaranya seperti orang yang mencela dirinya sendiri, karena kaum mukminin itu seperti satu orang dalam perkara yang harus dilakukan oleh sebagian mereka terhadap sebagian yang lainnya, berupa memperbaiki urusan saudaranya, mencari sesuatu untuk kebaikan saudaranya dan mencintai kebaikan  untuk saudaranya.”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَثَلُ الْمُؤْمِنِينَ فِي تَوَادِّهِمْ وَتَرَاحُمِهِمْ وَتَعَاطُفِهِمْ مَثَلُ الْجَسَدِ إِذَا اشْتَكَى مِنْهُ عُضْوٌ تَدَاعَى لَهُ سَائِرُ الْجَسَدِ بِالسَّهَرِ وَالْحُمَّى“Perumpamaan kaum mukminin dalam kecintaan, kasih sayang, dan belas kasih mereka bagaikan satu tubuh. Apabila ada satu anggota tubuh yang terasa sakit, maka seluruh anggota tubuh lainnya ikut merasa tidak bisa tidur dan merasa demam (sakit juga).” (HR. Muslim)Wahai kaum mukminin, semangatlah Anda menjadi cermin bagi saudara seiman Anda, seolah-olah Anda melihat dan memperlakukan diri Anda sendiri.Anda perbaiki kesalahannya dan Anda ingatkan ketika ia lupa dengan kalimat terbaik, waktu yang paling tepat, serta metode menasihati yang termudah diterima olehnya, tanpa melanggar syariat Islam yang agung ini. Sebagaimana selayaknya anda suka diperlakukan seperti itu juga.[Bersambung]Baca Juga:***Penulis: Sa’id Abu UkkasyahArtikel: Muslim.or.id Catatan Kaki:[1] Dikutip dari Faidhul Qadiir Syahul Jami’ Ash-Shagiir.
Baca penjelasan sebelumnya pada artikel Mukmin adalah Cermin bagi Saudaranya (Bag. 3).Bismillah wal hamdulillah, wash shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du.Pada artikel sebelumnya telah kami bahas sikap seorang mukmin terhadap saudaranya yang seiman, yaitu: (1) memantulkan rupa dengan tampilan yang halus; (2) menampakkan rupa hanya saat kamu berada di depannya; (3) jernih sehingga menampakkan aibmu dengan jelas, lalu “diam”.Pada artikel ini akan kami lanjutkan penjelasan sikap seorang mukmin terhadap saudaranya yang seiman, yaitu: (4) menampakkan aibmu yang sulit kamu ketahui; (5) menampakkan rupamu sendiri. Simak penjelasan berikut ini.(Lanjutan) sikap seorang mukmin terhadap saudaranya yang seimanKeempat, menampakkan aibmu yang sulit kamu ketahuiAnda bercermin saat Anda ingin tahu apakah ada sesuatu yang tidak beres pada penampilan Anda atau Anda ingin memeriksa apakah penampilan Anda sebaik yang Anda harapkan.Demikianlah manfaat cermin fisik, menampakkan sesuatu yang sulit atau Anda sendiri tidak bisa mengetahuinya.Maka demikian pula -dengan taufik Allah- status seorang mukmin sebagai cermin maknawi. Dia bisa melihat aib Anda yang Anda tidak merasa dan tidak mengetahuinya [1]. Anda pun bisa melihat aibnya yang dia tidak mengetahuinya.Tidak ada satu pun di antara kita yang statusnya hanya menjadi orang penerima nasihat selamanya. Setiap kita tertuntut menasihati dan perlu dinasihati.Oleh karena itu, dalam sebuah hadis yang agung terdapat isyarat bahwa perlunya seorang mukmin meminta nasihat kepada saudaranya, sebagaimana disebutkan dalam hadis riwayat Imam Muslim rahimahullah, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu,وَإِذَا اسْتَنْصَحَكَ فَانْصَحْ لَهُ“… dan jika ia meminta dinasihati, maka nasihatilah ….”Baca Juga: Pilihlah Teman yang Baik di SosmedKelima, menampakkan rupamu sendiriDi antara sifat cermin adalah menampakkan gambarmu sendiri, dan bukan gambar orang lain, demikian pula seorang mukmin terhadap saudaranya. Kaum mukminin seperti satu tubuh, begitu sayangnya seorang mukmin kepada saudaranya.Seorang mukmin dengan niat yang ikhlas menginginkan kebaikan untuk saudaranya, menyayanginya, menasihatinya dengan cara yang ia juga suka diperlakukan seperti itu, karena ia memperlakukan saudaranya seperti ia memperlakukan dirinya. Layaknya sebuah cermin menampakkan gambar diri Anda, dan bukan gambar orang lain.Banyak dalil yang menunjukkan bahwa kaum mukminin itu seperti satu tubuh dan satu jiwa.Allah Ta’ala berfirman,لَوْلَا إِذْ سَمِعْتُمُوهُ ظَنَّ الْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بِأَنْفُسِهِمْ خَيْرًا“Mengapa di waktu kalian mendengar berita bohong itu orang-orang mukminin dan mukminat tidak bersangka baik terhadap diri mereka sendiri?” (QS. An-Nur: 12).Dalam Tafsir Al-Baghawi rahimahullah, maksud “ … tidak bersangka baik terhadap diri mereka sendiri?” Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah menafsirkan,“(Tidak berprasangka baik) terhadap orang yang beragama dengan agama mereka (kaum mukminin yang lainnya), karena kaum mukminin itu seperti satu jiwa.”Allah Ta’ala berfirman,وَلَا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا“Dan janganlah kalian membunuh diri kalian sendiri, sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepada kalian” (QS. An-Nisa: 29).Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah dalam Tafsir Al-Baghawi rahimahullah menafsirkan,“(Janganlah kalian membunuh) saudara-saudara kalian” maksudnya, “Wahai kaum mukminin, janganlah sebagian kalian membunuh sebagian kaum mukminin lainnya.”Allah Ta’ala berfirman,فَإِذَا دَخَلْتُمْ بُيُوتًا فَسَلِّمُوا عَلَىٰ أَنْفُسِكُمْ“Maka apabila kalian memasuki (suatu rumah dari) rumah-rumah (ini) hendaklah kalian memberi salam kepada ‘diri kalian sendiri'” (QS. An-Nur: 61).Dalam Tafsir Ibnu Katsir rahimahullah, Sa’id bin Jubair, Al-Hasan Al-Bashri, Qatadah, dan Az-Zuhri rahimahumullah menafsirkan “hendaklah kalian memberi salam kepada ‘diri kalian sendiri’” sebagai,“Hendaklah sebagian kalian memberi salam kepada sebagian (kaum mukminin) yang lain.” Maksudnya hendaklah sebagian kaum mukminin memberi salam kepada saudaranya yang seiman.Allah Ta’ala berfirman,وَلَا تَلْمِزُوا أَنْفُسَكُمْ“Dan janganlah kalian suka mencela diri kalian sendiri” (QS. Al-Hujurat: 11).Imam Mufassirin Ibnu Jarir Ath-Thabari rahimahullah menjelaskan maksud ayat ini sebagai berikut,“Allah menjadikan orang yang mencela saudaranya seperti orang yang mencela dirinya sendiri, karena kaum mukminin itu seperti satu orang dalam perkara yang harus dilakukan oleh sebagian mereka terhadap sebagian yang lainnya, berupa memperbaiki urusan saudaranya, mencari sesuatu untuk kebaikan saudaranya dan mencintai kebaikan  untuk saudaranya.”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَثَلُ الْمُؤْمِنِينَ فِي تَوَادِّهِمْ وَتَرَاحُمِهِمْ وَتَعَاطُفِهِمْ مَثَلُ الْجَسَدِ إِذَا اشْتَكَى مِنْهُ عُضْوٌ تَدَاعَى لَهُ سَائِرُ الْجَسَدِ بِالسَّهَرِ وَالْحُمَّى“Perumpamaan kaum mukminin dalam kecintaan, kasih sayang, dan belas kasih mereka bagaikan satu tubuh. Apabila ada satu anggota tubuh yang terasa sakit, maka seluruh anggota tubuh lainnya ikut merasa tidak bisa tidur dan merasa demam (sakit juga).” (HR. Muslim)Wahai kaum mukminin, semangatlah Anda menjadi cermin bagi saudara seiman Anda, seolah-olah Anda melihat dan memperlakukan diri Anda sendiri.Anda perbaiki kesalahannya dan Anda ingatkan ketika ia lupa dengan kalimat terbaik, waktu yang paling tepat, serta metode menasihati yang termudah diterima olehnya, tanpa melanggar syariat Islam yang agung ini. Sebagaimana selayaknya anda suka diperlakukan seperti itu juga.[Bersambung]Baca Juga:***Penulis: Sa’id Abu UkkasyahArtikel: Muslim.or.id Catatan Kaki:[1] Dikutip dari Faidhul Qadiir Syahul Jami’ Ash-Shagiir.


Baca penjelasan sebelumnya pada artikel Mukmin adalah Cermin bagi Saudaranya (Bag. 3).Bismillah wal hamdulillah, wash shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du.Pada artikel sebelumnya telah kami bahas sikap seorang mukmin terhadap saudaranya yang seiman, yaitu: (1) memantulkan rupa dengan tampilan yang halus; (2) menampakkan rupa hanya saat kamu berada di depannya; (3) jernih sehingga menampakkan aibmu dengan jelas, lalu “diam”.Pada artikel ini akan kami lanjutkan penjelasan sikap seorang mukmin terhadap saudaranya yang seiman, yaitu: (4) menampakkan aibmu yang sulit kamu ketahui; (5) menampakkan rupamu sendiri. Simak penjelasan berikut ini.(Lanjutan) sikap seorang mukmin terhadap saudaranya yang seimanKeempat, menampakkan aibmu yang sulit kamu ketahuiAnda bercermin saat Anda ingin tahu apakah ada sesuatu yang tidak beres pada penampilan Anda atau Anda ingin memeriksa apakah penampilan Anda sebaik yang Anda harapkan.Demikianlah manfaat cermin fisik, menampakkan sesuatu yang sulit atau Anda sendiri tidak bisa mengetahuinya.Maka demikian pula -dengan taufik Allah- status seorang mukmin sebagai cermin maknawi. Dia bisa melihat aib Anda yang Anda tidak merasa dan tidak mengetahuinya [1]. Anda pun bisa melihat aibnya yang dia tidak mengetahuinya.Tidak ada satu pun di antara kita yang statusnya hanya menjadi orang penerima nasihat selamanya. Setiap kita tertuntut menasihati dan perlu dinasihati.Oleh karena itu, dalam sebuah hadis yang agung terdapat isyarat bahwa perlunya seorang mukmin meminta nasihat kepada saudaranya, sebagaimana disebutkan dalam hadis riwayat Imam Muslim rahimahullah, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu,وَإِذَا اسْتَنْصَحَكَ فَانْصَحْ لَهُ“… dan jika ia meminta dinasihati, maka nasihatilah ….”Baca Juga: Pilihlah Teman yang Baik di SosmedKelima, menampakkan rupamu sendiriDi antara sifat cermin adalah menampakkan gambarmu sendiri, dan bukan gambar orang lain, demikian pula seorang mukmin terhadap saudaranya. Kaum mukminin seperti satu tubuh, begitu sayangnya seorang mukmin kepada saudaranya.Seorang mukmin dengan niat yang ikhlas menginginkan kebaikan untuk saudaranya, menyayanginya, menasihatinya dengan cara yang ia juga suka diperlakukan seperti itu, karena ia memperlakukan saudaranya seperti ia memperlakukan dirinya. Layaknya sebuah cermin menampakkan gambar diri Anda, dan bukan gambar orang lain.Banyak dalil yang menunjukkan bahwa kaum mukminin itu seperti satu tubuh dan satu jiwa.Allah Ta’ala berfirman,لَوْلَا إِذْ سَمِعْتُمُوهُ ظَنَّ الْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بِأَنْفُسِهِمْ خَيْرًا“Mengapa di waktu kalian mendengar berita bohong itu orang-orang mukminin dan mukminat tidak bersangka baik terhadap diri mereka sendiri?” (QS. An-Nur: 12).Dalam Tafsir Al-Baghawi rahimahullah, maksud “ … tidak bersangka baik terhadap diri mereka sendiri?” Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah menafsirkan,“(Tidak berprasangka baik) terhadap orang yang beragama dengan agama mereka (kaum mukminin yang lainnya), karena kaum mukminin itu seperti satu jiwa.”Allah Ta’ala berfirman,وَلَا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا“Dan janganlah kalian membunuh diri kalian sendiri, sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepada kalian” (QS. An-Nisa: 29).Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah dalam Tafsir Al-Baghawi rahimahullah menafsirkan,“(Janganlah kalian membunuh) saudara-saudara kalian” maksudnya, “Wahai kaum mukminin, janganlah sebagian kalian membunuh sebagian kaum mukminin lainnya.”Allah Ta’ala berfirman,فَإِذَا دَخَلْتُمْ بُيُوتًا فَسَلِّمُوا عَلَىٰ أَنْفُسِكُمْ“Maka apabila kalian memasuki (suatu rumah dari) rumah-rumah (ini) hendaklah kalian memberi salam kepada ‘diri kalian sendiri'” (QS. An-Nur: 61).Dalam Tafsir Ibnu Katsir rahimahullah, Sa’id bin Jubair, Al-Hasan Al-Bashri, Qatadah, dan Az-Zuhri rahimahumullah menafsirkan “hendaklah kalian memberi salam kepada ‘diri kalian sendiri’” sebagai,“Hendaklah sebagian kalian memberi salam kepada sebagian (kaum mukminin) yang lain.” Maksudnya hendaklah sebagian kaum mukminin memberi salam kepada saudaranya yang seiman.Allah Ta’ala berfirman,وَلَا تَلْمِزُوا أَنْفُسَكُمْ“Dan janganlah kalian suka mencela diri kalian sendiri” (QS. Al-Hujurat: 11).Imam Mufassirin Ibnu Jarir Ath-Thabari rahimahullah menjelaskan maksud ayat ini sebagai berikut,“Allah menjadikan orang yang mencela saudaranya seperti orang yang mencela dirinya sendiri, karena kaum mukminin itu seperti satu orang dalam perkara yang harus dilakukan oleh sebagian mereka terhadap sebagian yang lainnya, berupa memperbaiki urusan saudaranya, mencari sesuatu untuk kebaikan saudaranya dan mencintai kebaikan  untuk saudaranya.”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَثَلُ الْمُؤْمِنِينَ فِي تَوَادِّهِمْ وَتَرَاحُمِهِمْ وَتَعَاطُفِهِمْ مَثَلُ الْجَسَدِ إِذَا اشْتَكَى مِنْهُ عُضْوٌ تَدَاعَى لَهُ سَائِرُ الْجَسَدِ بِالسَّهَرِ وَالْحُمَّى“Perumpamaan kaum mukminin dalam kecintaan, kasih sayang, dan belas kasih mereka bagaikan satu tubuh. Apabila ada satu anggota tubuh yang terasa sakit, maka seluruh anggota tubuh lainnya ikut merasa tidak bisa tidur dan merasa demam (sakit juga).” (HR. Muslim)Wahai kaum mukminin, semangatlah Anda menjadi cermin bagi saudara seiman Anda, seolah-olah Anda melihat dan memperlakukan diri Anda sendiri.Anda perbaiki kesalahannya dan Anda ingatkan ketika ia lupa dengan kalimat terbaik, waktu yang paling tepat, serta metode menasihati yang termudah diterima olehnya, tanpa melanggar syariat Islam yang agung ini. Sebagaimana selayaknya anda suka diperlakukan seperti itu juga.[Bersambung]Baca Juga:***Penulis: Sa’id Abu UkkasyahArtikel: Muslim.or.id Catatan Kaki:[1] Dikutip dari Faidhul Qadiir Syahul Jami’ Ash-Shagiir.

Menuju Kesempurnaan Ibadah Shalat (Bag. 4): Seputar Wudhu dan Tayammum

Baca penjelasan sebelumnya pada artikel Menuju Kesempurnaan Ibadah Shalat (Bag. 3): Najis dan Cara Menyucikannya.Pada penjelasan sebelumnya kami telah menjelaskan tentang macam-macam najis dan bagaimana cara menyucikan dari najis tersebut. Selanjutnya pada artikel ini kami akan membahas seputar wudhu dan tayamum.Pembahasan tentang wudhu akan membahas tentang hal yang mewajibkan seseorang untuk berwudu dan hal yang dianjurkan seseorang untuk berwudu. Sedangkan untuk tayamum, akan membahas terkait hukum tayamum, syarat sah tayamum, tata cara tayamum, hal yang membatalkan tayamum, cara bersuci jika tidak ada air dan debu, mendapati air setelah tayamum dan salat.Simak penjelasan berikut ini.WuduWudu merupakan rukun salat yang apabila tidak dilakukan maka ibadah salat sama sekali tidak sah. Wudu memiliki keutamaan yang sangat banyak, seperti: tanda kemuliaan di hari kiamat [1], mendapatkan ampunan [2], jaminan surga [3], pembersihan dosa [4], dan meninggikan derajat [5].Hal yang mewajiban berwuduTerdapat tiga jenis ibadah yang dapat mewajibkan seseorang berwudu, yaitu: salat, tawaf, dan menyentuh mushaf Al-Quran.Pertama: salatWudu sebelum melaksanakan salat, baik fardu maupun sunah, merupakan kewajiban yang bersifat mutlak, sebagaimana firman Allah Ta’ala,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki” (QS. al-Maidah: 6).Kedua: tawaf di BaitullahSebelum melaksanakan tawaf di Baitullah, ada kewajiban mutlak yang harus ditunaikan yakni berwudu. Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam kepada Aisyah radhiallahu ‘anha,“Kerjakanlah seperti yang dikerjakan oleh orang yang mengerjakan ibadah haji, kecuali bertawaf di Baitullah hingga kamu bersuci” (HR. Bukhari dan Muslim).Tawaf di Baitullah disebut Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan “salat”, sehingga berwudu pun menjadi syarat sebelum bertawaf. Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,“Tawaf di Baitullah adalah salat …” (HR. an-Nasai dan at-Trmidzi).Ketiga: menyentuh mushafAl-Quran merupakan mushaf yang berisi kalamullah yang patut untuk mendapatkan penghormatan tertinggi dari seorang hamba-Nya. Oleh karena itu, sebelum menyentuhnya untuk melantunkan kalamullah tersebut wajib bagi seorang muslim untuk berwudu terlebih dahulu. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,“Tidak ada yang boleh menyentuh Al-Quran kecuali orang yang suci (bersuci terlebih dahulu -pen.)” (HR. Malik, ad-Daraquthni dan al-Hakim, dari hadis ‘Amr bin Hazm dan Hakim bin Hizam serta Ibnu Umar radhiallahu ‘anhum).Baca Juga: Hukum Menyentuh Mushaf Tanpa BerwudhuHal yang disunnahkan untuk berwuduSyaikh As-Sa’di merangkum sepuluh keadaan yang karenanya disunnahkan seseorang untuk berwudu [6], di antaranya,a. Sebelum berzikir dan berdoa kepada Allah [7]. b. Wudu pada saat akan tidur [8]. c. Wudu setiap kali berhadas [9]. d. Wudu setiap kali salat [10]. e. Wudu setelah menunaikan fardhu kifayah (mengusung mayit) [11]. f. Wudu setelah muntah [12]. g. Wudu setelah mengonsumsi makanan yang tersentuh api [13]. h. Wudu bagi orang yang junub apabila hendak makan [14]. i. Wudu apabila hendak mengulangi hubungan badan [15]. j. Wudu bagi orang yang junub apabila hendak tidur sebelum mandi [16].TayamumTayamum merupakan bentuk ibadah kepada Allah Ta’ala yang dilakukan dengan menggunakan debu bersih untuk mengusap wajah dan tangan dengan niat menghilangkan hadas bagi yang tidak mendaptkan air atau tidak bisa menggunakannya [17]. Tayamum disyariatkan apabila ada sebab seperti adanya halangan menggunakan air, baik dikarenakan ketiadaan air atau adanya bahaya apabila menggunakannya.Hukum tayamumAllah Ta’ala berfirman,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ ۚ وَإِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا ۚ وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَىٰ أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ مِنْهُ ۚ مَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِنْ حَرَجٍ وَلَٰكِنْ يُرِيدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهُ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan salat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki. Dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur” (QS. al- Maidah: 6).Selain dalil Al-Quran, dalil-dalil sahih dari As-Sunnah pun banyak yang menjelaskan tentang syariat tayamum sebagai pengganti dari berwudu dengan air sebagaimana dijelaskan sebelumnya.Syarat sah tayamuma. Apabila tidak menemui air [18]. b. Tayamum pada bagian yang tidak terkena air [19]. c. Kemungkinan bahaya apabila menggunakan air [20]. d. Adanya halangan syar’i untuk mendapatkan air [21].Tata cara tayamuma. Berniat di dalam hati [22]. b. Membaca “bismillah” [23]. c. Menepukkan kedua telapak tangan ke debu yaang suci dengan sekali tepukan kemudian mengusapkan kedua telapak tangan tersebut ke wajah [24]. d. Mengusap kedua tangan dari ujung jari hingga pergelangan tangan [25].Baca Juga: Makan dan Minum Bukanlah Pembatal WudhuHal yang membatalkan tayamuma. Semua sebab yang membatalkan wudu [26]. b. Adanya (ditemukannya) air untuk wudu [27].Bersuci jika tidak ada air dan debuKita diwajibkan untuk bersuci dengan air. Ketika ada sebab yang menghalangi kita menggunakan air -sebagaimana dijelaskan sebelumnya-, maka boleh bertayammum dengan debu tanah yang suci. Namun demikian, apabila tidak mampu melakukan tayammum, baik karena tidak adanya debu yang suci atau adanya sebab yang membahayakan jika kita menyentuh debu tersebut atau adanya halangan yang syar’i [28], maka gugurlah kewajiban taharah dan kita boleh mengerjakan salat dalam keadaan yang kita alami [29][30][31][32].Menemukan air setelah bertayamum dan salatTidak perlu mengulangi salat apabila kita telah bertayamum dan telah melaksanakan salat meskipun masih ada waktu salat tersebut. Sebab seorang yang tidak mengulangi wudu dan salat sejatinya telah mengamalkan sunah sesuai dengan kemampuan. Namun, di sisi lain tidak ada salahnya bagi orang yang mengulangi wudu kemudian salat sebab ia mendapakan pahala salatnya yang pertama (dengan tayamum) dan salatnya yang kedua (dengan wudu). Namun yang dimaksudkan disini adalah adanya upaya untuk menepati sunah [33].Saudaraku, selaku umat muslim yang menginginkan pahala yang banyak dari Allah Ta’ala dengan melakukan ibadah yang dicontohkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, tentu pengetahuan tentang wudu dan tayamum secara paripurna mesti kita kejar untuk mendapatkannya. Sebab dengan mengetahui celah-celah pahala yang bisa kita peroleh dari setiap ibadah wajib dan sunah, maka insyaallah itu adalah anugerah yang sangat berharga yang tidak semua muslim bisa mendapatkannya, wallahu’a’lam bi as-shawab.Semoga Allah Ta’ala memberikan kita kemudahan dalam melaksanakan perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya serta mengikuti jejak petunjuk baginda Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.[Bersambung]Baca Juga:***Penulis: Fauzan HidayatArtikel: Muslim.or.id Catatan kaki:

Menuju Kesempurnaan Ibadah Shalat (Bag. 4): Seputar Wudhu dan Tayammum

Baca penjelasan sebelumnya pada artikel Menuju Kesempurnaan Ibadah Shalat (Bag. 3): Najis dan Cara Menyucikannya.Pada penjelasan sebelumnya kami telah menjelaskan tentang macam-macam najis dan bagaimana cara menyucikan dari najis tersebut. Selanjutnya pada artikel ini kami akan membahas seputar wudhu dan tayamum.Pembahasan tentang wudhu akan membahas tentang hal yang mewajibkan seseorang untuk berwudu dan hal yang dianjurkan seseorang untuk berwudu. Sedangkan untuk tayamum, akan membahas terkait hukum tayamum, syarat sah tayamum, tata cara tayamum, hal yang membatalkan tayamum, cara bersuci jika tidak ada air dan debu, mendapati air setelah tayamum dan salat.Simak penjelasan berikut ini.WuduWudu merupakan rukun salat yang apabila tidak dilakukan maka ibadah salat sama sekali tidak sah. Wudu memiliki keutamaan yang sangat banyak, seperti: tanda kemuliaan di hari kiamat [1], mendapatkan ampunan [2], jaminan surga [3], pembersihan dosa [4], dan meninggikan derajat [5].Hal yang mewajiban berwuduTerdapat tiga jenis ibadah yang dapat mewajibkan seseorang berwudu, yaitu: salat, tawaf, dan menyentuh mushaf Al-Quran.Pertama: salatWudu sebelum melaksanakan salat, baik fardu maupun sunah, merupakan kewajiban yang bersifat mutlak, sebagaimana firman Allah Ta’ala,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki” (QS. al-Maidah: 6).Kedua: tawaf di BaitullahSebelum melaksanakan tawaf di Baitullah, ada kewajiban mutlak yang harus ditunaikan yakni berwudu. Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam kepada Aisyah radhiallahu ‘anha,“Kerjakanlah seperti yang dikerjakan oleh orang yang mengerjakan ibadah haji, kecuali bertawaf di Baitullah hingga kamu bersuci” (HR. Bukhari dan Muslim).Tawaf di Baitullah disebut Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan “salat”, sehingga berwudu pun menjadi syarat sebelum bertawaf. Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,“Tawaf di Baitullah adalah salat …” (HR. an-Nasai dan at-Trmidzi).Ketiga: menyentuh mushafAl-Quran merupakan mushaf yang berisi kalamullah yang patut untuk mendapatkan penghormatan tertinggi dari seorang hamba-Nya. Oleh karena itu, sebelum menyentuhnya untuk melantunkan kalamullah tersebut wajib bagi seorang muslim untuk berwudu terlebih dahulu. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,“Tidak ada yang boleh menyentuh Al-Quran kecuali orang yang suci (bersuci terlebih dahulu -pen.)” (HR. Malik, ad-Daraquthni dan al-Hakim, dari hadis ‘Amr bin Hazm dan Hakim bin Hizam serta Ibnu Umar radhiallahu ‘anhum).Baca Juga: Hukum Menyentuh Mushaf Tanpa BerwudhuHal yang disunnahkan untuk berwuduSyaikh As-Sa’di merangkum sepuluh keadaan yang karenanya disunnahkan seseorang untuk berwudu [6], di antaranya,a. Sebelum berzikir dan berdoa kepada Allah [7]. b. Wudu pada saat akan tidur [8]. c. Wudu setiap kali berhadas [9]. d. Wudu setiap kali salat [10]. e. Wudu setelah menunaikan fardhu kifayah (mengusung mayit) [11]. f. Wudu setelah muntah [12]. g. Wudu setelah mengonsumsi makanan yang tersentuh api [13]. h. Wudu bagi orang yang junub apabila hendak makan [14]. i. Wudu apabila hendak mengulangi hubungan badan [15]. j. Wudu bagi orang yang junub apabila hendak tidur sebelum mandi [16].TayamumTayamum merupakan bentuk ibadah kepada Allah Ta’ala yang dilakukan dengan menggunakan debu bersih untuk mengusap wajah dan tangan dengan niat menghilangkan hadas bagi yang tidak mendaptkan air atau tidak bisa menggunakannya [17]. Tayamum disyariatkan apabila ada sebab seperti adanya halangan menggunakan air, baik dikarenakan ketiadaan air atau adanya bahaya apabila menggunakannya.Hukum tayamumAllah Ta’ala berfirman,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ ۚ وَإِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا ۚ وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَىٰ أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ مِنْهُ ۚ مَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِنْ حَرَجٍ وَلَٰكِنْ يُرِيدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهُ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan salat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki. Dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur” (QS. al- Maidah: 6).Selain dalil Al-Quran, dalil-dalil sahih dari As-Sunnah pun banyak yang menjelaskan tentang syariat tayamum sebagai pengganti dari berwudu dengan air sebagaimana dijelaskan sebelumnya.Syarat sah tayamuma. Apabila tidak menemui air [18]. b. Tayamum pada bagian yang tidak terkena air [19]. c. Kemungkinan bahaya apabila menggunakan air [20]. d. Adanya halangan syar’i untuk mendapatkan air [21].Tata cara tayamuma. Berniat di dalam hati [22]. b. Membaca “bismillah” [23]. c. Menepukkan kedua telapak tangan ke debu yaang suci dengan sekali tepukan kemudian mengusapkan kedua telapak tangan tersebut ke wajah [24]. d. Mengusap kedua tangan dari ujung jari hingga pergelangan tangan [25].Baca Juga: Makan dan Minum Bukanlah Pembatal WudhuHal yang membatalkan tayamuma. Semua sebab yang membatalkan wudu [26]. b. Adanya (ditemukannya) air untuk wudu [27].Bersuci jika tidak ada air dan debuKita diwajibkan untuk bersuci dengan air. Ketika ada sebab yang menghalangi kita menggunakan air -sebagaimana dijelaskan sebelumnya-, maka boleh bertayammum dengan debu tanah yang suci. Namun demikian, apabila tidak mampu melakukan tayammum, baik karena tidak adanya debu yang suci atau adanya sebab yang membahayakan jika kita menyentuh debu tersebut atau adanya halangan yang syar’i [28], maka gugurlah kewajiban taharah dan kita boleh mengerjakan salat dalam keadaan yang kita alami [29][30][31][32].Menemukan air setelah bertayamum dan salatTidak perlu mengulangi salat apabila kita telah bertayamum dan telah melaksanakan salat meskipun masih ada waktu salat tersebut. Sebab seorang yang tidak mengulangi wudu dan salat sejatinya telah mengamalkan sunah sesuai dengan kemampuan. Namun, di sisi lain tidak ada salahnya bagi orang yang mengulangi wudu kemudian salat sebab ia mendapakan pahala salatnya yang pertama (dengan tayamum) dan salatnya yang kedua (dengan wudu). Namun yang dimaksudkan disini adalah adanya upaya untuk menepati sunah [33].Saudaraku, selaku umat muslim yang menginginkan pahala yang banyak dari Allah Ta’ala dengan melakukan ibadah yang dicontohkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, tentu pengetahuan tentang wudu dan tayamum secara paripurna mesti kita kejar untuk mendapatkannya. Sebab dengan mengetahui celah-celah pahala yang bisa kita peroleh dari setiap ibadah wajib dan sunah, maka insyaallah itu adalah anugerah yang sangat berharga yang tidak semua muslim bisa mendapatkannya, wallahu’a’lam bi as-shawab.Semoga Allah Ta’ala memberikan kita kemudahan dalam melaksanakan perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya serta mengikuti jejak petunjuk baginda Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.[Bersambung]Baca Juga:***Penulis: Fauzan HidayatArtikel: Muslim.or.id Catatan kaki:
Baca penjelasan sebelumnya pada artikel Menuju Kesempurnaan Ibadah Shalat (Bag. 3): Najis dan Cara Menyucikannya.Pada penjelasan sebelumnya kami telah menjelaskan tentang macam-macam najis dan bagaimana cara menyucikan dari najis tersebut. Selanjutnya pada artikel ini kami akan membahas seputar wudhu dan tayamum.Pembahasan tentang wudhu akan membahas tentang hal yang mewajibkan seseorang untuk berwudu dan hal yang dianjurkan seseorang untuk berwudu. Sedangkan untuk tayamum, akan membahas terkait hukum tayamum, syarat sah tayamum, tata cara tayamum, hal yang membatalkan tayamum, cara bersuci jika tidak ada air dan debu, mendapati air setelah tayamum dan salat.Simak penjelasan berikut ini.WuduWudu merupakan rukun salat yang apabila tidak dilakukan maka ibadah salat sama sekali tidak sah. Wudu memiliki keutamaan yang sangat banyak, seperti: tanda kemuliaan di hari kiamat [1], mendapatkan ampunan [2], jaminan surga [3], pembersihan dosa [4], dan meninggikan derajat [5].Hal yang mewajiban berwuduTerdapat tiga jenis ibadah yang dapat mewajibkan seseorang berwudu, yaitu: salat, tawaf, dan menyentuh mushaf Al-Quran.Pertama: salatWudu sebelum melaksanakan salat, baik fardu maupun sunah, merupakan kewajiban yang bersifat mutlak, sebagaimana firman Allah Ta’ala,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki” (QS. al-Maidah: 6).Kedua: tawaf di BaitullahSebelum melaksanakan tawaf di Baitullah, ada kewajiban mutlak yang harus ditunaikan yakni berwudu. Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam kepada Aisyah radhiallahu ‘anha,“Kerjakanlah seperti yang dikerjakan oleh orang yang mengerjakan ibadah haji, kecuali bertawaf di Baitullah hingga kamu bersuci” (HR. Bukhari dan Muslim).Tawaf di Baitullah disebut Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan “salat”, sehingga berwudu pun menjadi syarat sebelum bertawaf. Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,“Tawaf di Baitullah adalah salat …” (HR. an-Nasai dan at-Trmidzi).Ketiga: menyentuh mushafAl-Quran merupakan mushaf yang berisi kalamullah yang patut untuk mendapatkan penghormatan tertinggi dari seorang hamba-Nya. Oleh karena itu, sebelum menyentuhnya untuk melantunkan kalamullah tersebut wajib bagi seorang muslim untuk berwudu terlebih dahulu. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,“Tidak ada yang boleh menyentuh Al-Quran kecuali orang yang suci (bersuci terlebih dahulu -pen.)” (HR. Malik, ad-Daraquthni dan al-Hakim, dari hadis ‘Amr bin Hazm dan Hakim bin Hizam serta Ibnu Umar radhiallahu ‘anhum).Baca Juga: Hukum Menyentuh Mushaf Tanpa BerwudhuHal yang disunnahkan untuk berwuduSyaikh As-Sa’di merangkum sepuluh keadaan yang karenanya disunnahkan seseorang untuk berwudu [6], di antaranya,a. Sebelum berzikir dan berdoa kepada Allah [7]. b. Wudu pada saat akan tidur [8]. c. Wudu setiap kali berhadas [9]. d. Wudu setiap kali salat [10]. e. Wudu setelah menunaikan fardhu kifayah (mengusung mayit) [11]. f. Wudu setelah muntah [12]. g. Wudu setelah mengonsumsi makanan yang tersentuh api [13]. h. Wudu bagi orang yang junub apabila hendak makan [14]. i. Wudu apabila hendak mengulangi hubungan badan [15]. j. Wudu bagi orang yang junub apabila hendak tidur sebelum mandi [16].TayamumTayamum merupakan bentuk ibadah kepada Allah Ta’ala yang dilakukan dengan menggunakan debu bersih untuk mengusap wajah dan tangan dengan niat menghilangkan hadas bagi yang tidak mendaptkan air atau tidak bisa menggunakannya [17]. Tayamum disyariatkan apabila ada sebab seperti adanya halangan menggunakan air, baik dikarenakan ketiadaan air atau adanya bahaya apabila menggunakannya.Hukum tayamumAllah Ta’ala berfirman,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ ۚ وَإِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا ۚ وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَىٰ أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ مِنْهُ ۚ مَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِنْ حَرَجٍ وَلَٰكِنْ يُرِيدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهُ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan salat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki. Dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur” (QS. al- Maidah: 6).Selain dalil Al-Quran, dalil-dalil sahih dari As-Sunnah pun banyak yang menjelaskan tentang syariat tayamum sebagai pengganti dari berwudu dengan air sebagaimana dijelaskan sebelumnya.Syarat sah tayamuma. Apabila tidak menemui air [18]. b. Tayamum pada bagian yang tidak terkena air [19]. c. Kemungkinan bahaya apabila menggunakan air [20]. d. Adanya halangan syar’i untuk mendapatkan air [21].Tata cara tayamuma. Berniat di dalam hati [22]. b. Membaca “bismillah” [23]. c. Menepukkan kedua telapak tangan ke debu yaang suci dengan sekali tepukan kemudian mengusapkan kedua telapak tangan tersebut ke wajah [24]. d. Mengusap kedua tangan dari ujung jari hingga pergelangan tangan [25].Baca Juga: Makan dan Minum Bukanlah Pembatal WudhuHal yang membatalkan tayamuma. Semua sebab yang membatalkan wudu [26]. b. Adanya (ditemukannya) air untuk wudu [27].Bersuci jika tidak ada air dan debuKita diwajibkan untuk bersuci dengan air. Ketika ada sebab yang menghalangi kita menggunakan air -sebagaimana dijelaskan sebelumnya-, maka boleh bertayammum dengan debu tanah yang suci. Namun demikian, apabila tidak mampu melakukan tayammum, baik karena tidak adanya debu yang suci atau adanya sebab yang membahayakan jika kita menyentuh debu tersebut atau adanya halangan yang syar’i [28], maka gugurlah kewajiban taharah dan kita boleh mengerjakan salat dalam keadaan yang kita alami [29][30][31][32].Menemukan air setelah bertayamum dan salatTidak perlu mengulangi salat apabila kita telah bertayamum dan telah melaksanakan salat meskipun masih ada waktu salat tersebut. Sebab seorang yang tidak mengulangi wudu dan salat sejatinya telah mengamalkan sunah sesuai dengan kemampuan. Namun, di sisi lain tidak ada salahnya bagi orang yang mengulangi wudu kemudian salat sebab ia mendapakan pahala salatnya yang pertama (dengan tayamum) dan salatnya yang kedua (dengan wudu). Namun yang dimaksudkan disini adalah adanya upaya untuk menepati sunah [33].Saudaraku, selaku umat muslim yang menginginkan pahala yang banyak dari Allah Ta’ala dengan melakukan ibadah yang dicontohkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, tentu pengetahuan tentang wudu dan tayamum secara paripurna mesti kita kejar untuk mendapatkannya. Sebab dengan mengetahui celah-celah pahala yang bisa kita peroleh dari setiap ibadah wajib dan sunah, maka insyaallah itu adalah anugerah yang sangat berharga yang tidak semua muslim bisa mendapatkannya, wallahu’a’lam bi as-shawab.Semoga Allah Ta’ala memberikan kita kemudahan dalam melaksanakan perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya serta mengikuti jejak petunjuk baginda Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.[Bersambung]Baca Juga:***Penulis: Fauzan HidayatArtikel: Muslim.or.id Catatan kaki:


Baca penjelasan sebelumnya pada artikel Menuju Kesempurnaan Ibadah Shalat (Bag. 3): Najis dan Cara Menyucikannya.Pada penjelasan sebelumnya kami telah menjelaskan tentang macam-macam najis dan bagaimana cara menyucikan dari najis tersebut. Selanjutnya pada artikel ini kami akan membahas seputar wudhu dan tayamum.Pembahasan tentang wudhu akan membahas tentang hal yang mewajibkan seseorang untuk berwudu dan hal yang dianjurkan seseorang untuk berwudu. Sedangkan untuk tayamum, akan membahas terkait hukum tayamum, syarat sah tayamum, tata cara tayamum, hal yang membatalkan tayamum, cara bersuci jika tidak ada air dan debu, mendapati air setelah tayamum dan salat.Simak penjelasan berikut ini.WuduWudu merupakan rukun salat yang apabila tidak dilakukan maka ibadah salat sama sekali tidak sah. Wudu memiliki keutamaan yang sangat banyak, seperti: tanda kemuliaan di hari kiamat [1], mendapatkan ampunan [2], jaminan surga [3], pembersihan dosa [4], dan meninggikan derajat [5].Hal yang mewajiban berwuduTerdapat tiga jenis ibadah yang dapat mewajibkan seseorang berwudu, yaitu: salat, tawaf, dan menyentuh mushaf Al-Quran.Pertama: salatWudu sebelum melaksanakan salat, baik fardu maupun sunah, merupakan kewajiban yang bersifat mutlak, sebagaimana firman Allah Ta’ala,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki” (QS. al-Maidah: 6).Kedua: tawaf di BaitullahSebelum melaksanakan tawaf di Baitullah, ada kewajiban mutlak yang harus ditunaikan yakni berwudu. Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam kepada Aisyah radhiallahu ‘anha,“Kerjakanlah seperti yang dikerjakan oleh orang yang mengerjakan ibadah haji, kecuali bertawaf di Baitullah hingga kamu bersuci” (HR. Bukhari dan Muslim).Tawaf di Baitullah disebut Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan “salat”, sehingga berwudu pun menjadi syarat sebelum bertawaf. Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,“Tawaf di Baitullah adalah salat …” (HR. an-Nasai dan at-Trmidzi).Ketiga: menyentuh mushafAl-Quran merupakan mushaf yang berisi kalamullah yang patut untuk mendapatkan penghormatan tertinggi dari seorang hamba-Nya. Oleh karena itu, sebelum menyentuhnya untuk melantunkan kalamullah tersebut wajib bagi seorang muslim untuk berwudu terlebih dahulu. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,“Tidak ada yang boleh menyentuh Al-Quran kecuali orang yang suci (bersuci terlebih dahulu -pen.)” (HR. Malik, ad-Daraquthni dan al-Hakim, dari hadis ‘Amr bin Hazm dan Hakim bin Hizam serta Ibnu Umar radhiallahu ‘anhum).Baca Juga: Hukum Menyentuh Mushaf Tanpa BerwudhuHal yang disunnahkan untuk berwuduSyaikh As-Sa’di merangkum sepuluh keadaan yang karenanya disunnahkan seseorang untuk berwudu [6], di antaranya,a. Sebelum berzikir dan berdoa kepada Allah [7]. b. Wudu pada saat akan tidur [8]. c. Wudu setiap kali berhadas [9]. d. Wudu setiap kali salat [10]. e. Wudu setelah menunaikan fardhu kifayah (mengusung mayit) [11]. f. Wudu setelah muntah [12]. g. Wudu setelah mengonsumsi makanan yang tersentuh api [13]. h. Wudu bagi orang yang junub apabila hendak makan [14]. i. Wudu apabila hendak mengulangi hubungan badan [15]. j. Wudu bagi orang yang junub apabila hendak tidur sebelum mandi [16].TayamumTayamum merupakan bentuk ibadah kepada Allah Ta’ala yang dilakukan dengan menggunakan debu bersih untuk mengusap wajah dan tangan dengan niat menghilangkan hadas bagi yang tidak mendaptkan air atau tidak bisa menggunakannya [17]. Tayamum disyariatkan apabila ada sebab seperti adanya halangan menggunakan air, baik dikarenakan ketiadaan air atau adanya bahaya apabila menggunakannya.Hukum tayamumAllah Ta’ala berfirman,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ ۚ وَإِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا ۚ وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَىٰ أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ مِنْهُ ۚ مَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِنْ حَرَجٍ وَلَٰكِنْ يُرِيدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهُ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan salat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki. Dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur” (QS. al- Maidah: 6).Selain dalil Al-Quran, dalil-dalil sahih dari As-Sunnah pun banyak yang menjelaskan tentang syariat tayamum sebagai pengganti dari berwudu dengan air sebagaimana dijelaskan sebelumnya.Syarat sah tayamuma. Apabila tidak menemui air [18]. b. Tayamum pada bagian yang tidak terkena air [19]. c. Kemungkinan bahaya apabila menggunakan air [20]. d. Adanya halangan syar’i untuk mendapatkan air [21].Tata cara tayamuma. Berniat di dalam hati [22]. b. Membaca “bismillah” [23]. c. Menepukkan kedua telapak tangan ke debu yaang suci dengan sekali tepukan kemudian mengusapkan kedua telapak tangan tersebut ke wajah [24]. d. Mengusap kedua tangan dari ujung jari hingga pergelangan tangan [25].Baca Juga: Makan dan Minum Bukanlah Pembatal WudhuHal yang membatalkan tayamuma. Semua sebab yang membatalkan wudu [26]. b. Adanya (ditemukannya) air untuk wudu [27].Bersuci jika tidak ada air dan debuKita diwajibkan untuk bersuci dengan air. Ketika ada sebab yang menghalangi kita menggunakan air -sebagaimana dijelaskan sebelumnya-, maka boleh bertayammum dengan debu tanah yang suci. Namun demikian, apabila tidak mampu melakukan tayammum, baik karena tidak adanya debu yang suci atau adanya sebab yang membahayakan jika kita menyentuh debu tersebut atau adanya halangan yang syar’i [28], maka gugurlah kewajiban taharah dan kita boleh mengerjakan salat dalam keadaan yang kita alami [29][30][31][32].Menemukan air setelah bertayamum dan salatTidak perlu mengulangi salat apabila kita telah bertayamum dan telah melaksanakan salat meskipun masih ada waktu salat tersebut. Sebab seorang yang tidak mengulangi wudu dan salat sejatinya telah mengamalkan sunah sesuai dengan kemampuan. Namun, di sisi lain tidak ada salahnya bagi orang yang mengulangi wudu kemudian salat sebab ia mendapakan pahala salatnya yang pertama (dengan tayamum) dan salatnya yang kedua (dengan wudu). Namun yang dimaksudkan disini adalah adanya upaya untuk menepati sunah [33].Saudaraku, selaku umat muslim yang menginginkan pahala yang banyak dari Allah Ta’ala dengan melakukan ibadah yang dicontohkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, tentu pengetahuan tentang wudu dan tayamum secara paripurna mesti kita kejar untuk mendapatkannya. Sebab dengan mengetahui celah-celah pahala yang bisa kita peroleh dari setiap ibadah wajib dan sunah, maka insyaallah itu adalah anugerah yang sangat berharga yang tidak semua muslim bisa mendapatkannya, wallahu’a’lam bi as-shawab.Semoga Allah Ta’ala memberikan kita kemudahan dalam melaksanakan perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya serta mengikuti jejak petunjuk baginda Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.[Bersambung]Baca Juga:***Penulis: Fauzan HidayatArtikel: Muslim.or.id Catatan kaki:

Khutbah Jumat: Bahaya Minuman Beralkohol

Bagaimanakah bahaya minuman beralkohol atau minuman keras (miras)? Yuk pelajari dari Khutbah Jumat berikut ini. Daftar Isi tutup 1. Khutbah Pertama 1.1. Apa itu khamar? 1.2. Tujuh tahapan yang akan terjadi saat mabuk alkohol 1.3. Khamar itu haram 1.4. Konsekuensi haramnya khamar 1.5. Tiga dosa bagi peminum khamar 2. Khutbah Kedua Khutbah Pertama السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَركَاتُهُ. إِنّ الْحَمْدَ ِللهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاّ اللهُ وَأَشْهَدُ أَنّ مُحَمّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ صَلَّى اللهُ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ سَارَ عَلَى نَهْجِهِ القَوِيْمِ وَدَعَا إِلَى الصِّرَاطِ المُسْتَقِيْمِ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا اللّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا، وَانْفَعَنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا، وَزِدْنَا عِلْماً، وَأَرَنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرَنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ Amma ba’du … Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Segala puji bagi Allah, kita memuji-Nya, kami meminta tolong kepada-Nya, kami memohon ampun kepada-Nya, dan kami meminta perlindungan kepada Allah dari kejelekan diri kami dan kejelekan amal kami. Siapa yang Allah beri petunjuk, maka tidak ada yang dapat menyesatkannya. Dan siapa yang sesat, maka tidak ada yang dapat memberi petunjuk kepadanya. Aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba Allah dan utusan-Nya. Semoga shalawat Allah tercurah pada beliau, pada keluarganya, pada sahabatnya, dan pada setiap orang yang mengikuti jalan beliau yang lurus dan yang mengajak pada shirathal mustaqim hingga hari kiamat, semoga keselamatan yang banyak. Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Salah satu doa untuk meminta ketakwaan kepada Allah yang terdapat dalam hadits berikut ini. Zaid bin Arqam radhiyallahu ‘anhu berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengucapkan: اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ العَجْزِ وَالكَسَلِ ، والبُخْلِ والهَرَمِ ، وَعَذَابِ القَبْرِ ، اللَّهُمَّ آتِ نَفْسِي تَقْوَاهَا ، وَزَكِّها أَنْتَ خَيْرُ مَنْ زَكَّاهَا ، أَنْتَ وَلِيُّهَا وَمَوْلاَهَا ، اللَّهُمَّ إنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ عِلْمٍ لا يَنْفَعُ؛ وَمِنْ قَلْبٍ لاَ يَخْشَعُ ، وَمِنْ نَفْسٍ لاَ تَشْبَعُ ؛ وَمِنْ دَعْوَةٍ لاَ يُسْتَجَابُ لَهَا ‘ALLOHUMMA INNI A’UDZU BIKA MINAL ‘AJZI WAL KASALI, WAL BUKHLI WAL HAROMI, WA ‘ADZAABIL QOBRI. ALLOHUMMA AATI NAFSII TAQWAAHAA, WA ZAKKIHAA ANTA KHOIRU MAN ZAKKAHAA, ANTA WALIYYUHAA WA MAWLAAHAA. ALLOHUMMA INNI A’UDZU BIKA MIN ‘ILMIN LAA YANFA’, WA MIN QOLBIN LAA YAKH-SYA’, WA MIN NAFSIN LAA TASYBA’, WA MIN DA’WATIN LAA YUSTAJAABU LAHAA’ (Artinya: Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kelemahan, kemalasan, kekikiran, ketuaan—kepikunan–, dan siksa kubur. Ya Allah, datangkanlah pada jiwaku ini ketakwaannya dan bersihkanlah ia. Engkaulah sebaik-baik yang dapat membersihkannya, Engkaulah Pelindungnya dan Rabbnya. Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari ilmu yang tidak bermanfaat, hati yang tidak khusyuk, nafsu yang tidak pernah puas, dan doa yang tidak dikabulkan).” (HR. Muslim, no. 2722) Takwa adalah dengan menjauhi yang haram. Di antara perbuatan yang diharamkan adalah minum khamar, miras, minuman keras, minuman beralkohol, atau segala sesuatu yang memabukkan. Apa itu khamar? Khamar secara bahasa bermakna buah anggur yang diperas yang bisa memabukkan (menutupi akal). Khamar disebut demikian karena khamar bisa menutupi akal. Jadi, secara bahasa khamar berasal dari anggur, bukan berasal dari jenis lainnya (Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 5:12). Para ulama pakar fikih berselisih pendapat dalam menentukan definisi khamar secara istilah. Pendapat terkuat yang mengatakan bahwa khamar itu meliputi segala sesuatu yang memabukkan sedikit ataupun banyak, baik berasal dari anggur, kurma, gandum, atau yang lainnya. Pendapat ini dipilih oleh para ulama Madinah, ulama-ulama Hijaz, para pakar hadits, ulama Hambali, dan sebagian ulama Syafiiyyah. Dalil dari pendapat ini adalah sebagai berikut. Pertama: Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, كُلُّ مُسْكِرٍ خَمْرٌ وَكُلُّ مُسْكِرٍ حَرَامٌ “Setiap yang memabukkan adalah khamar. Setiap yang memabukkan pastilah haram.” (HR. Muslim, no. 2003). Kedua: Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya mengenai al-bit’i (arak yang biasa diminum penduduk Yaman). Beliau mengatakan, كُلُّ شَرَابٍ أَسْكَرَ فَهُوَ حَرَامٌ “Setiap minuman yang memabukkan, maka itu adalah haram.” (HR. Bukhari, no. 5586 dan Muslim, no. 2001). Ketiga: Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma pernah mendengar ayahnya—‘Umar bin Al-Khaththab—berkhutbah di mimbar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu ‘Umar mengatakan, أَمَّا بَعْدُ أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّهُ نَزَلَ تَحْرِيمُ الْخَمْرِ وَهْىَ مِنْ خَمْسَةٍ ، مِنَ الْعِنَبِ وَالتَّمْرِ وَالْعَسَلِ وَالْحِنْطَةِ وَالشَّعِيرِ ، وَالْخَمْرُ مَا خَامَرَ الْعَقْلَ “Amma ba’du. Wahai sekalian manusia, Allah telah menurunkan pengharaman khamar. Khamar itu berasal dari lima macam: anggur, kurma, madu lebah, hinthoh (gandum), dan sya’ir (gandum). Khamar adalah segala sesuatu yang dapat menutupi akal.” (HR. Bukhari, no. 5581 dan Muslim, no. 3032). Kesimpulan: Khamar adalah segala sesuatu yang memabukkan, bukan hanya dibatasi pada perasan anggur saja. Mabuk itu memiliki dua sifat: (1) hilang kesadaran; (2) merasakan sensasi tenang atau rileks hingga euforia, nge-fly, atau bahagia berlebihan.   Tujuh tahapan yang akan terjadi saat mabuk alkohol Rileks Euforia (nge-fly) Mabuk berat Hilang keseimbangan Pingsan Koma Kematian   Khamar itu haram   Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالأنْصَابُ وَالأزْلامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ , إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ فِي الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَعَنِ الصَّلاةِ فَهَلْ أَنْتُمْ مُنْتَهُونَ “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah rijsun (kotor) termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. Sesungguhnya setan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sembahyang; maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu).” (QS. Al-Maidah: 90-91). Dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَعَنَ اللَّهُ الْخَمْرَ وَشَارِبَهَا وَسَاقِيَهَا وَبَائِعَهَا وَمُبْتَاعَهَا وَعَاصِرَهَا وَمُعْتَصِرَهَا وَحَامِلَهَا وَالْمَحْمُولَةَ إِلَيْهِ “Allah melaknat khamar, orang yang meminumnya, orang yang menuangkannya, penjualnya, pembelinya, orang yang memerasnya, orang yang mengambil hasil perasannya, orang yang mengantarnya, dan orang yang meminta untuk diantarkan.” (HR. Abu Daud, no. 3674 dan Ibnu Majah, no. 3380. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan).   Konsekuensi haramnya khamar Jual beli khamar diharamkan. Segala yang mendukung produksi khamar diharamkan, baik penyedia bahan baku, pekerja pabrik, produsen, investor, hingga pembuat legalitas investasi khamar. Segala sesuatu yang mendukung konsumsi khamar diharamkan, seperti pemesan, pelayan, pemberi hadiah, agen, pedagang besar, dan pengecer. Tidak duduk-duduk di sekitar orang yang minum khamar. Khamar tidak boleh dijadikan obat.   Tiga dosa bagi peminum khamar   Pertama, pecandu khamar disamakan dengan para penyembah berhala. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مُدْمِنُ الْخَمْرِ كَعَابِدِ وَثَنٍ “Pecandu khamar seperti penyembah berhala.” (HR. Ibnu Majah, no. 3375. Syaikh Al-Albani menyatakan bahwa hadits ini hasan). Kedua, pecandu khamar diancam tidak masuk surga. Dari Abu Ad-Darda’ radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, لاَ يَدْخُلُ الجَنَّةَ مُدْمِنُ خَمْرٍ “Pecandu khamar tidak akan masuk surga.” (HR. Ibnu Majah, no. 3376. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan). Ketiga, shalat peminum khamar tidaklah diterima selama 40 hari. Dari ‘Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الخَمْرُ أُمُّ الخَبَائِثِ، فَمَنْ شَرِبَهَا لَمْ تُقْبَلْ صَلاَتُهُ أَرْبَعِيْنَ يَوْمًا، فَإِنْ مَاتَ وَهِيَ فِي بَطْنِهِ مَاتَ مِيْتَةً جَاهِلِيَّةً “Khamar adalah induk berbagai macam kerusakan. Siapa yang meminumnya, shalatnya selama 40 hari tidaklah diterima. Jika ia mati dalam keadaan khamar masih di perutnya, berarti ia mati seperti matinya orang jahiliah.” (HR. Ath-Thabrani dalam Mu’jam Al-Awsath, 4:81. Syaikh Al-Albani dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah no. 1854 menyatkaan bahwa hadits ini hasan). Makna tidak diterima shalatnya maksudnya adalah tidak diberi pahala, walaupun ia tetap diperintahkan untuk shalat. Demikian khutbah pertama ini. أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا َوَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ   Khutbah Kedua الحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالمِيْنَ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى أَشْرَافِ الأَنْبِيَاءِ وَالمرْسَلِيْنَ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ اَمَّا بَعْدُ : فَيَا اَيُّهَاالنَّاسُ !! اِتَّقُوااللهَ تَعَالىَ. وَذَرُو الْفَوَاحِشَ مَاظَهَرَ وَمَا بَطَنْ. وَحَافِظُوْا عَلىَ الطَّاعَةِ وَحُضُوْرِ الْجُمْعَةِ وَالْجَمَاعَةِ. وَاعْلَمُوْا اَنَّ اللهَ اَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ بَدَأَ فِيْهِ بِنَفْسِهِ. وَثَنَّى بِمَلاَئِكَةِ قُدْسِهِ. فَقَالَ تَعَالىَ وَلَمْ يَزَلْ قَائِلاً عَلِيْمًا: اِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلىَ النَّبِىْ يَاَ يُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَةِ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا اللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَى اللَّهُمَّ اكْفِنَا بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنَا بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ اللَّهُمَّ إنَّا نَعُوْذُ بِكَ مِنْ زَوَالِ نِعْمَتِكَ وَتَحَوُّلِ عَافِيَتِكَ وَفُجَاءَةِ نِقْمَتِكَ وَجَمِيعِ سَخَطِكَ اللَّهُمَّ إنَّا نَعُوْذُ بِكَ مِنَ الْبَرَصِ وَالْجُنُونِ وَالْجُذَامِ وَمِنْ سَيِّئِ اْلأَسْقَامِ اللهمّ أحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِي الأُمُورِ كُلِّهَا، وَأجِرْنَا مِنْ خِزْيِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ و َمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ     Baca Juga: Hukum Menggunakan Alkohol Antiseptik Polemik Parfum Beralkohol   Khutbah Jumat, Jumat Pahing, 28 Rajab 1442 H, 12 Maret 2021 Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumasyho.Com Download Tagsalkohol khamar khomr minuman beralkohol minuman keras miras

Khutbah Jumat: Bahaya Minuman Beralkohol

Bagaimanakah bahaya minuman beralkohol atau minuman keras (miras)? Yuk pelajari dari Khutbah Jumat berikut ini. Daftar Isi tutup 1. Khutbah Pertama 1.1. Apa itu khamar? 1.2. Tujuh tahapan yang akan terjadi saat mabuk alkohol 1.3. Khamar itu haram 1.4. Konsekuensi haramnya khamar 1.5. Tiga dosa bagi peminum khamar 2. Khutbah Kedua Khutbah Pertama السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَركَاتُهُ. إِنّ الْحَمْدَ ِللهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاّ اللهُ وَأَشْهَدُ أَنّ مُحَمّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ صَلَّى اللهُ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ سَارَ عَلَى نَهْجِهِ القَوِيْمِ وَدَعَا إِلَى الصِّرَاطِ المُسْتَقِيْمِ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا اللّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا، وَانْفَعَنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا، وَزِدْنَا عِلْماً، وَأَرَنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرَنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ Amma ba’du … Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Segala puji bagi Allah, kita memuji-Nya, kami meminta tolong kepada-Nya, kami memohon ampun kepada-Nya, dan kami meminta perlindungan kepada Allah dari kejelekan diri kami dan kejelekan amal kami. Siapa yang Allah beri petunjuk, maka tidak ada yang dapat menyesatkannya. Dan siapa yang sesat, maka tidak ada yang dapat memberi petunjuk kepadanya. Aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba Allah dan utusan-Nya. Semoga shalawat Allah tercurah pada beliau, pada keluarganya, pada sahabatnya, dan pada setiap orang yang mengikuti jalan beliau yang lurus dan yang mengajak pada shirathal mustaqim hingga hari kiamat, semoga keselamatan yang banyak. Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Salah satu doa untuk meminta ketakwaan kepada Allah yang terdapat dalam hadits berikut ini. Zaid bin Arqam radhiyallahu ‘anhu berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengucapkan: اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ العَجْزِ وَالكَسَلِ ، والبُخْلِ والهَرَمِ ، وَعَذَابِ القَبْرِ ، اللَّهُمَّ آتِ نَفْسِي تَقْوَاهَا ، وَزَكِّها أَنْتَ خَيْرُ مَنْ زَكَّاهَا ، أَنْتَ وَلِيُّهَا وَمَوْلاَهَا ، اللَّهُمَّ إنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ عِلْمٍ لا يَنْفَعُ؛ وَمِنْ قَلْبٍ لاَ يَخْشَعُ ، وَمِنْ نَفْسٍ لاَ تَشْبَعُ ؛ وَمِنْ دَعْوَةٍ لاَ يُسْتَجَابُ لَهَا ‘ALLOHUMMA INNI A’UDZU BIKA MINAL ‘AJZI WAL KASALI, WAL BUKHLI WAL HAROMI, WA ‘ADZAABIL QOBRI. ALLOHUMMA AATI NAFSII TAQWAAHAA, WA ZAKKIHAA ANTA KHOIRU MAN ZAKKAHAA, ANTA WALIYYUHAA WA MAWLAAHAA. ALLOHUMMA INNI A’UDZU BIKA MIN ‘ILMIN LAA YANFA’, WA MIN QOLBIN LAA YAKH-SYA’, WA MIN NAFSIN LAA TASYBA’, WA MIN DA’WATIN LAA YUSTAJAABU LAHAA’ (Artinya: Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kelemahan, kemalasan, kekikiran, ketuaan—kepikunan–, dan siksa kubur. Ya Allah, datangkanlah pada jiwaku ini ketakwaannya dan bersihkanlah ia. Engkaulah sebaik-baik yang dapat membersihkannya, Engkaulah Pelindungnya dan Rabbnya. Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari ilmu yang tidak bermanfaat, hati yang tidak khusyuk, nafsu yang tidak pernah puas, dan doa yang tidak dikabulkan).” (HR. Muslim, no. 2722) Takwa adalah dengan menjauhi yang haram. Di antara perbuatan yang diharamkan adalah minum khamar, miras, minuman keras, minuman beralkohol, atau segala sesuatu yang memabukkan. Apa itu khamar? Khamar secara bahasa bermakna buah anggur yang diperas yang bisa memabukkan (menutupi akal). Khamar disebut demikian karena khamar bisa menutupi akal. Jadi, secara bahasa khamar berasal dari anggur, bukan berasal dari jenis lainnya (Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 5:12). Para ulama pakar fikih berselisih pendapat dalam menentukan definisi khamar secara istilah. Pendapat terkuat yang mengatakan bahwa khamar itu meliputi segala sesuatu yang memabukkan sedikit ataupun banyak, baik berasal dari anggur, kurma, gandum, atau yang lainnya. Pendapat ini dipilih oleh para ulama Madinah, ulama-ulama Hijaz, para pakar hadits, ulama Hambali, dan sebagian ulama Syafiiyyah. Dalil dari pendapat ini adalah sebagai berikut. Pertama: Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, كُلُّ مُسْكِرٍ خَمْرٌ وَكُلُّ مُسْكِرٍ حَرَامٌ “Setiap yang memabukkan adalah khamar. Setiap yang memabukkan pastilah haram.” (HR. Muslim, no. 2003). Kedua: Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya mengenai al-bit’i (arak yang biasa diminum penduduk Yaman). Beliau mengatakan, كُلُّ شَرَابٍ أَسْكَرَ فَهُوَ حَرَامٌ “Setiap minuman yang memabukkan, maka itu adalah haram.” (HR. Bukhari, no. 5586 dan Muslim, no. 2001). Ketiga: Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma pernah mendengar ayahnya—‘Umar bin Al-Khaththab—berkhutbah di mimbar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu ‘Umar mengatakan, أَمَّا بَعْدُ أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّهُ نَزَلَ تَحْرِيمُ الْخَمْرِ وَهْىَ مِنْ خَمْسَةٍ ، مِنَ الْعِنَبِ وَالتَّمْرِ وَالْعَسَلِ وَالْحِنْطَةِ وَالشَّعِيرِ ، وَالْخَمْرُ مَا خَامَرَ الْعَقْلَ “Amma ba’du. Wahai sekalian manusia, Allah telah menurunkan pengharaman khamar. Khamar itu berasal dari lima macam: anggur, kurma, madu lebah, hinthoh (gandum), dan sya’ir (gandum). Khamar adalah segala sesuatu yang dapat menutupi akal.” (HR. Bukhari, no. 5581 dan Muslim, no. 3032). Kesimpulan: Khamar adalah segala sesuatu yang memabukkan, bukan hanya dibatasi pada perasan anggur saja. Mabuk itu memiliki dua sifat: (1) hilang kesadaran; (2) merasakan sensasi tenang atau rileks hingga euforia, nge-fly, atau bahagia berlebihan.   Tujuh tahapan yang akan terjadi saat mabuk alkohol Rileks Euforia (nge-fly) Mabuk berat Hilang keseimbangan Pingsan Koma Kematian   Khamar itu haram   Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالأنْصَابُ وَالأزْلامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ , إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ فِي الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَعَنِ الصَّلاةِ فَهَلْ أَنْتُمْ مُنْتَهُونَ “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah rijsun (kotor) termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. Sesungguhnya setan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sembahyang; maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu).” (QS. Al-Maidah: 90-91). Dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَعَنَ اللَّهُ الْخَمْرَ وَشَارِبَهَا وَسَاقِيَهَا وَبَائِعَهَا وَمُبْتَاعَهَا وَعَاصِرَهَا وَمُعْتَصِرَهَا وَحَامِلَهَا وَالْمَحْمُولَةَ إِلَيْهِ “Allah melaknat khamar, orang yang meminumnya, orang yang menuangkannya, penjualnya, pembelinya, orang yang memerasnya, orang yang mengambil hasil perasannya, orang yang mengantarnya, dan orang yang meminta untuk diantarkan.” (HR. Abu Daud, no. 3674 dan Ibnu Majah, no. 3380. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan).   Konsekuensi haramnya khamar Jual beli khamar diharamkan. Segala yang mendukung produksi khamar diharamkan, baik penyedia bahan baku, pekerja pabrik, produsen, investor, hingga pembuat legalitas investasi khamar. Segala sesuatu yang mendukung konsumsi khamar diharamkan, seperti pemesan, pelayan, pemberi hadiah, agen, pedagang besar, dan pengecer. Tidak duduk-duduk di sekitar orang yang minum khamar. Khamar tidak boleh dijadikan obat.   Tiga dosa bagi peminum khamar   Pertama, pecandu khamar disamakan dengan para penyembah berhala. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مُدْمِنُ الْخَمْرِ كَعَابِدِ وَثَنٍ “Pecandu khamar seperti penyembah berhala.” (HR. Ibnu Majah, no. 3375. Syaikh Al-Albani menyatakan bahwa hadits ini hasan). Kedua, pecandu khamar diancam tidak masuk surga. Dari Abu Ad-Darda’ radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, لاَ يَدْخُلُ الجَنَّةَ مُدْمِنُ خَمْرٍ “Pecandu khamar tidak akan masuk surga.” (HR. Ibnu Majah, no. 3376. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan). Ketiga, shalat peminum khamar tidaklah diterima selama 40 hari. Dari ‘Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الخَمْرُ أُمُّ الخَبَائِثِ، فَمَنْ شَرِبَهَا لَمْ تُقْبَلْ صَلاَتُهُ أَرْبَعِيْنَ يَوْمًا، فَإِنْ مَاتَ وَهِيَ فِي بَطْنِهِ مَاتَ مِيْتَةً جَاهِلِيَّةً “Khamar adalah induk berbagai macam kerusakan. Siapa yang meminumnya, shalatnya selama 40 hari tidaklah diterima. Jika ia mati dalam keadaan khamar masih di perutnya, berarti ia mati seperti matinya orang jahiliah.” (HR. Ath-Thabrani dalam Mu’jam Al-Awsath, 4:81. Syaikh Al-Albani dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah no. 1854 menyatkaan bahwa hadits ini hasan). Makna tidak diterima shalatnya maksudnya adalah tidak diberi pahala, walaupun ia tetap diperintahkan untuk shalat. Demikian khutbah pertama ini. أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا َوَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ   Khutbah Kedua الحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالمِيْنَ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى أَشْرَافِ الأَنْبِيَاءِ وَالمرْسَلِيْنَ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ اَمَّا بَعْدُ : فَيَا اَيُّهَاالنَّاسُ !! اِتَّقُوااللهَ تَعَالىَ. وَذَرُو الْفَوَاحِشَ مَاظَهَرَ وَمَا بَطَنْ. وَحَافِظُوْا عَلىَ الطَّاعَةِ وَحُضُوْرِ الْجُمْعَةِ وَالْجَمَاعَةِ. وَاعْلَمُوْا اَنَّ اللهَ اَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ بَدَأَ فِيْهِ بِنَفْسِهِ. وَثَنَّى بِمَلاَئِكَةِ قُدْسِهِ. فَقَالَ تَعَالىَ وَلَمْ يَزَلْ قَائِلاً عَلِيْمًا: اِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلىَ النَّبِىْ يَاَ يُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَةِ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا اللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَى اللَّهُمَّ اكْفِنَا بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنَا بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ اللَّهُمَّ إنَّا نَعُوْذُ بِكَ مِنْ زَوَالِ نِعْمَتِكَ وَتَحَوُّلِ عَافِيَتِكَ وَفُجَاءَةِ نِقْمَتِكَ وَجَمِيعِ سَخَطِكَ اللَّهُمَّ إنَّا نَعُوْذُ بِكَ مِنَ الْبَرَصِ وَالْجُنُونِ وَالْجُذَامِ وَمِنْ سَيِّئِ اْلأَسْقَامِ اللهمّ أحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِي الأُمُورِ كُلِّهَا، وَأجِرْنَا مِنْ خِزْيِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ و َمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ     Baca Juga: Hukum Menggunakan Alkohol Antiseptik Polemik Parfum Beralkohol   Khutbah Jumat, Jumat Pahing, 28 Rajab 1442 H, 12 Maret 2021 Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumasyho.Com Download Tagsalkohol khamar khomr minuman beralkohol minuman keras miras
Bagaimanakah bahaya minuman beralkohol atau minuman keras (miras)? Yuk pelajari dari Khutbah Jumat berikut ini. Daftar Isi tutup 1. Khutbah Pertama 1.1. Apa itu khamar? 1.2. Tujuh tahapan yang akan terjadi saat mabuk alkohol 1.3. Khamar itu haram 1.4. Konsekuensi haramnya khamar 1.5. Tiga dosa bagi peminum khamar 2. Khutbah Kedua Khutbah Pertama السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَركَاتُهُ. إِنّ الْحَمْدَ ِللهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاّ اللهُ وَأَشْهَدُ أَنّ مُحَمّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ صَلَّى اللهُ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ سَارَ عَلَى نَهْجِهِ القَوِيْمِ وَدَعَا إِلَى الصِّرَاطِ المُسْتَقِيْمِ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا اللّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا، وَانْفَعَنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا، وَزِدْنَا عِلْماً، وَأَرَنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرَنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ Amma ba’du … Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Segala puji bagi Allah, kita memuji-Nya, kami meminta tolong kepada-Nya, kami memohon ampun kepada-Nya, dan kami meminta perlindungan kepada Allah dari kejelekan diri kami dan kejelekan amal kami. Siapa yang Allah beri petunjuk, maka tidak ada yang dapat menyesatkannya. Dan siapa yang sesat, maka tidak ada yang dapat memberi petunjuk kepadanya. Aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba Allah dan utusan-Nya. Semoga shalawat Allah tercurah pada beliau, pada keluarganya, pada sahabatnya, dan pada setiap orang yang mengikuti jalan beliau yang lurus dan yang mengajak pada shirathal mustaqim hingga hari kiamat, semoga keselamatan yang banyak. Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Salah satu doa untuk meminta ketakwaan kepada Allah yang terdapat dalam hadits berikut ini. Zaid bin Arqam radhiyallahu ‘anhu berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengucapkan: اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ العَجْزِ وَالكَسَلِ ، والبُخْلِ والهَرَمِ ، وَعَذَابِ القَبْرِ ، اللَّهُمَّ آتِ نَفْسِي تَقْوَاهَا ، وَزَكِّها أَنْتَ خَيْرُ مَنْ زَكَّاهَا ، أَنْتَ وَلِيُّهَا وَمَوْلاَهَا ، اللَّهُمَّ إنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ عِلْمٍ لا يَنْفَعُ؛ وَمِنْ قَلْبٍ لاَ يَخْشَعُ ، وَمِنْ نَفْسٍ لاَ تَشْبَعُ ؛ وَمِنْ دَعْوَةٍ لاَ يُسْتَجَابُ لَهَا ‘ALLOHUMMA INNI A’UDZU BIKA MINAL ‘AJZI WAL KASALI, WAL BUKHLI WAL HAROMI, WA ‘ADZAABIL QOBRI. ALLOHUMMA AATI NAFSII TAQWAAHAA, WA ZAKKIHAA ANTA KHOIRU MAN ZAKKAHAA, ANTA WALIYYUHAA WA MAWLAAHAA. ALLOHUMMA INNI A’UDZU BIKA MIN ‘ILMIN LAA YANFA’, WA MIN QOLBIN LAA YAKH-SYA’, WA MIN NAFSIN LAA TASYBA’, WA MIN DA’WATIN LAA YUSTAJAABU LAHAA’ (Artinya: Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kelemahan, kemalasan, kekikiran, ketuaan—kepikunan–, dan siksa kubur. Ya Allah, datangkanlah pada jiwaku ini ketakwaannya dan bersihkanlah ia. Engkaulah sebaik-baik yang dapat membersihkannya, Engkaulah Pelindungnya dan Rabbnya. Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari ilmu yang tidak bermanfaat, hati yang tidak khusyuk, nafsu yang tidak pernah puas, dan doa yang tidak dikabulkan).” (HR. Muslim, no. 2722) Takwa adalah dengan menjauhi yang haram. Di antara perbuatan yang diharamkan adalah minum khamar, miras, minuman keras, minuman beralkohol, atau segala sesuatu yang memabukkan. Apa itu khamar? Khamar secara bahasa bermakna buah anggur yang diperas yang bisa memabukkan (menutupi akal). Khamar disebut demikian karena khamar bisa menutupi akal. Jadi, secara bahasa khamar berasal dari anggur, bukan berasal dari jenis lainnya (Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 5:12). Para ulama pakar fikih berselisih pendapat dalam menentukan definisi khamar secara istilah. Pendapat terkuat yang mengatakan bahwa khamar itu meliputi segala sesuatu yang memabukkan sedikit ataupun banyak, baik berasal dari anggur, kurma, gandum, atau yang lainnya. Pendapat ini dipilih oleh para ulama Madinah, ulama-ulama Hijaz, para pakar hadits, ulama Hambali, dan sebagian ulama Syafiiyyah. Dalil dari pendapat ini adalah sebagai berikut. Pertama: Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, كُلُّ مُسْكِرٍ خَمْرٌ وَكُلُّ مُسْكِرٍ حَرَامٌ “Setiap yang memabukkan adalah khamar. Setiap yang memabukkan pastilah haram.” (HR. Muslim, no. 2003). Kedua: Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya mengenai al-bit’i (arak yang biasa diminum penduduk Yaman). Beliau mengatakan, كُلُّ شَرَابٍ أَسْكَرَ فَهُوَ حَرَامٌ “Setiap minuman yang memabukkan, maka itu adalah haram.” (HR. Bukhari, no. 5586 dan Muslim, no. 2001). Ketiga: Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma pernah mendengar ayahnya—‘Umar bin Al-Khaththab—berkhutbah di mimbar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu ‘Umar mengatakan, أَمَّا بَعْدُ أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّهُ نَزَلَ تَحْرِيمُ الْخَمْرِ وَهْىَ مِنْ خَمْسَةٍ ، مِنَ الْعِنَبِ وَالتَّمْرِ وَالْعَسَلِ وَالْحِنْطَةِ وَالشَّعِيرِ ، وَالْخَمْرُ مَا خَامَرَ الْعَقْلَ “Amma ba’du. Wahai sekalian manusia, Allah telah menurunkan pengharaman khamar. Khamar itu berasal dari lima macam: anggur, kurma, madu lebah, hinthoh (gandum), dan sya’ir (gandum). Khamar adalah segala sesuatu yang dapat menutupi akal.” (HR. Bukhari, no. 5581 dan Muslim, no. 3032). Kesimpulan: Khamar adalah segala sesuatu yang memabukkan, bukan hanya dibatasi pada perasan anggur saja. Mabuk itu memiliki dua sifat: (1) hilang kesadaran; (2) merasakan sensasi tenang atau rileks hingga euforia, nge-fly, atau bahagia berlebihan.   Tujuh tahapan yang akan terjadi saat mabuk alkohol Rileks Euforia (nge-fly) Mabuk berat Hilang keseimbangan Pingsan Koma Kematian   Khamar itu haram   Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالأنْصَابُ وَالأزْلامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ , إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ فِي الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَعَنِ الصَّلاةِ فَهَلْ أَنْتُمْ مُنْتَهُونَ “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah rijsun (kotor) termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. Sesungguhnya setan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sembahyang; maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu).” (QS. Al-Maidah: 90-91). Dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَعَنَ اللَّهُ الْخَمْرَ وَشَارِبَهَا وَسَاقِيَهَا وَبَائِعَهَا وَمُبْتَاعَهَا وَعَاصِرَهَا وَمُعْتَصِرَهَا وَحَامِلَهَا وَالْمَحْمُولَةَ إِلَيْهِ “Allah melaknat khamar, orang yang meminumnya, orang yang menuangkannya, penjualnya, pembelinya, orang yang memerasnya, orang yang mengambil hasil perasannya, orang yang mengantarnya, dan orang yang meminta untuk diantarkan.” (HR. Abu Daud, no. 3674 dan Ibnu Majah, no. 3380. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan).   Konsekuensi haramnya khamar Jual beli khamar diharamkan. Segala yang mendukung produksi khamar diharamkan, baik penyedia bahan baku, pekerja pabrik, produsen, investor, hingga pembuat legalitas investasi khamar. Segala sesuatu yang mendukung konsumsi khamar diharamkan, seperti pemesan, pelayan, pemberi hadiah, agen, pedagang besar, dan pengecer. Tidak duduk-duduk di sekitar orang yang minum khamar. Khamar tidak boleh dijadikan obat.   Tiga dosa bagi peminum khamar   Pertama, pecandu khamar disamakan dengan para penyembah berhala. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مُدْمِنُ الْخَمْرِ كَعَابِدِ وَثَنٍ “Pecandu khamar seperti penyembah berhala.” (HR. Ibnu Majah, no. 3375. Syaikh Al-Albani menyatakan bahwa hadits ini hasan). Kedua, pecandu khamar diancam tidak masuk surga. Dari Abu Ad-Darda’ radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, لاَ يَدْخُلُ الجَنَّةَ مُدْمِنُ خَمْرٍ “Pecandu khamar tidak akan masuk surga.” (HR. Ibnu Majah, no. 3376. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan). Ketiga, shalat peminum khamar tidaklah diterima selama 40 hari. Dari ‘Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الخَمْرُ أُمُّ الخَبَائِثِ، فَمَنْ شَرِبَهَا لَمْ تُقْبَلْ صَلاَتُهُ أَرْبَعِيْنَ يَوْمًا، فَإِنْ مَاتَ وَهِيَ فِي بَطْنِهِ مَاتَ مِيْتَةً جَاهِلِيَّةً “Khamar adalah induk berbagai macam kerusakan. Siapa yang meminumnya, shalatnya selama 40 hari tidaklah diterima. Jika ia mati dalam keadaan khamar masih di perutnya, berarti ia mati seperti matinya orang jahiliah.” (HR. Ath-Thabrani dalam Mu’jam Al-Awsath, 4:81. Syaikh Al-Albani dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah no. 1854 menyatkaan bahwa hadits ini hasan). Makna tidak diterima shalatnya maksudnya adalah tidak diberi pahala, walaupun ia tetap diperintahkan untuk shalat. Demikian khutbah pertama ini. أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا َوَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ   Khutbah Kedua الحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالمِيْنَ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى أَشْرَافِ الأَنْبِيَاءِ وَالمرْسَلِيْنَ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ اَمَّا بَعْدُ : فَيَا اَيُّهَاالنَّاسُ !! اِتَّقُوااللهَ تَعَالىَ. وَذَرُو الْفَوَاحِشَ مَاظَهَرَ وَمَا بَطَنْ. وَحَافِظُوْا عَلىَ الطَّاعَةِ وَحُضُوْرِ الْجُمْعَةِ وَالْجَمَاعَةِ. وَاعْلَمُوْا اَنَّ اللهَ اَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ بَدَأَ فِيْهِ بِنَفْسِهِ. وَثَنَّى بِمَلاَئِكَةِ قُدْسِهِ. فَقَالَ تَعَالىَ وَلَمْ يَزَلْ قَائِلاً عَلِيْمًا: اِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلىَ النَّبِىْ يَاَ يُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَةِ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا اللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَى اللَّهُمَّ اكْفِنَا بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنَا بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ اللَّهُمَّ إنَّا نَعُوْذُ بِكَ مِنْ زَوَالِ نِعْمَتِكَ وَتَحَوُّلِ عَافِيَتِكَ وَفُجَاءَةِ نِقْمَتِكَ وَجَمِيعِ سَخَطِكَ اللَّهُمَّ إنَّا نَعُوْذُ بِكَ مِنَ الْبَرَصِ وَالْجُنُونِ وَالْجُذَامِ وَمِنْ سَيِّئِ اْلأَسْقَامِ اللهمّ أحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِي الأُمُورِ كُلِّهَا، وَأجِرْنَا مِنْ خِزْيِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ و َمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ     Baca Juga: Hukum Menggunakan Alkohol Antiseptik Polemik Parfum Beralkohol   Khutbah Jumat, Jumat Pahing, 28 Rajab 1442 H, 12 Maret 2021 Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumasyho.Com Download Tagsalkohol khamar khomr minuman beralkohol minuman keras miras


Bagaimanakah bahaya minuman beralkohol atau minuman keras (miras)? Yuk pelajari dari Khutbah Jumat berikut ini. Daftar Isi tutup 1. Khutbah Pertama 1.1. Apa itu khamar? 1.2. Tujuh tahapan yang akan terjadi saat mabuk alkohol 1.3. Khamar itu haram 1.4. Konsekuensi haramnya khamar 1.5. Tiga dosa bagi peminum khamar 2. Khutbah Kedua Khutbah Pertama السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَركَاتُهُ. إِنّ الْحَمْدَ ِللهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاّ اللهُ وَأَشْهَدُ أَنّ مُحَمّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ صَلَّى اللهُ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ سَارَ عَلَى نَهْجِهِ القَوِيْمِ وَدَعَا إِلَى الصِّرَاطِ المُسْتَقِيْمِ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا اللّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا، وَانْفَعَنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا، وَزِدْنَا عِلْماً، وَأَرَنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرَنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ Amma ba’du … Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Segala puji bagi Allah, kita memuji-Nya, kami meminta tolong kepada-Nya, kami memohon ampun kepada-Nya, dan kami meminta perlindungan kepada Allah dari kejelekan diri kami dan kejelekan amal kami. Siapa yang Allah beri petunjuk, maka tidak ada yang dapat menyesatkannya. Dan siapa yang sesat, maka tidak ada yang dapat memberi petunjuk kepadanya. Aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba Allah dan utusan-Nya. Semoga shalawat Allah tercurah pada beliau, pada keluarganya, pada sahabatnya, dan pada setiap orang yang mengikuti jalan beliau yang lurus dan yang mengajak pada shirathal mustaqim hingga hari kiamat, semoga keselamatan yang banyak. Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Salah satu doa untuk meminta ketakwaan kepada Allah yang terdapat dalam hadits berikut ini. Zaid bin Arqam radhiyallahu ‘anhu berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengucapkan: اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ العَجْزِ وَالكَسَلِ ، والبُخْلِ والهَرَمِ ، وَعَذَابِ القَبْرِ ، اللَّهُمَّ آتِ نَفْسِي تَقْوَاهَا ، وَزَكِّها أَنْتَ خَيْرُ مَنْ زَكَّاهَا ، أَنْتَ وَلِيُّهَا وَمَوْلاَهَا ، اللَّهُمَّ إنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ عِلْمٍ لا يَنْفَعُ؛ وَمِنْ قَلْبٍ لاَ يَخْشَعُ ، وَمِنْ نَفْسٍ لاَ تَشْبَعُ ؛ وَمِنْ دَعْوَةٍ لاَ يُسْتَجَابُ لَهَا ‘ALLOHUMMA INNI A’UDZU BIKA MINAL ‘AJZI WAL KASALI, WAL BUKHLI WAL HAROMI, WA ‘ADZAABIL QOBRI. ALLOHUMMA AATI NAFSII TAQWAAHAA, WA ZAKKIHAA ANTA KHOIRU MAN ZAKKAHAA, ANTA WALIYYUHAA WA MAWLAAHAA. ALLOHUMMA INNI A’UDZU BIKA MIN ‘ILMIN LAA YANFA’, WA MIN QOLBIN LAA YAKH-SYA’, WA MIN NAFSIN LAA TASYBA’, WA MIN DA’WATIN LAA YUSTAJAABU LAHAA’ (Artinya: Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kelemahan, kemalasan, kekikiran, ketuaan—kepikunan–, dan siksa kubur. Ya Allah, datangkanlah pada jiwaku ini ketakwaannya dan bersihkanlah ia. Engkaulah sebaik-baik yang dapat membersihkannya, Engkaulah Pelindungnya dan Rabbnya. Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari ilmu yang tidak bermanfaat, hati yang tidak khusyuk, nafsu yang tidak pernah puas, dan doa yang tidak dikabulkan).” (HR. Muslim, no. 2722) Takwa adalah dengan menjauhi yang haram. Di antara perbuatan yang diharamkan adalah minum khamar, miras, minuman keras, minuman beralkohol, atau segala sesuatu yang memabukkan. Apa itu khamar? Khamar secara bahasa bermakna buah anggur yang diperas yang bisa memabukkan (menutupi akal). Khamar disebut demikian karena khamar bisa menutupi akal. Jadi, secara bahasa khamar berasal dari anggur, bukan berasal dari jenis lainnya (Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 5:12). Para ulama pakar fikih berselisih pendapat dalam menentukan definisi khamar secara istilah. Pendapat terkuat yang mengatakan bahwa khamar itu meliputi segala sesuatu yang memabukkan sedikit ataupun banyak, baik berasal dari anggur, kurma, gandum, atau yang lainnya. Pendapat ini dipilih oleh para ulama Madinah, ulama-ulama Hijaz, para pakar hadits, ulama Hambali, dan sebagian ulama Syafiiyyah. Dalil dari pendapat ini adalah sebagai berikut. Pertama: Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, كُلُّ مُسْكِرٍ خَمْرٌ وَكُلُّ مُسْكِرٍ حَرَامٌ “Setiap yang memabukkan adalah khamar. Setiap yang memabukkan pastilah haram.” (HR. Muslim, no. 2003). Kedua: Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya mengenai al-bit’i (arak yang biasa diminum penduduk Yaman). Beliau mengatakan, كُلُّ شَرَابٍ أَسْكَرَ فَهُوَ حَرَامٌ “Setiap minuman yang memabukkan, maka itu adalah haram.” (HR. Bukhari, no. 5586 dan Muslim, no. 2001). Ketiga: Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma pernah mendengar ayahnya—‘Umar bin Al-Khaththab—berkhutbah di mimbar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu ‘Umar mengatakan, أَمَّا بَعْدُ أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّهُ نَزَلَ تَحْرِيمُ الْخَمْرِ وَهْىَ مِنْ خَمْسَةٍ ، مِنَ الْعِنَبِ وَالتَّمْرِ وَالْعَسَلِ وَالْحِنْطَةِ وَالشَّعِيرِ ، وَالْخَمْرُ مَا خَامَرَ الْعَقْلَ “Amma ba’du. Wahai sekalian manusia, Allah telah menurunkan pengharaman khamar. Khamar itu berasal dari lima macam: anggur, kurma, madu lebah, hinthoh (gandum), dan sya’ir (gandum). Khamar adalah segala sesuatu yang dapat menutupi akal.” (HR. Bukhari, no. 5581 dan Muslim, no. 3032). Kesimpulan: Khamar adalah segala sesuatu yang memabukkan, bukan hanya dibatasi pada perasan anggur saja. Mabuk itu memiliki dua sifat: (1) hilang kesadaran; (2) merasakan sensasi tenang atau rileks hingga euforia, nge-fly, atau bahagia berlebihan.   Tujuh tahapan yang akan terjadi saat mabuk alkohol Rileks Euforia (nge-fly) Mabuk berat Hilang keseimbangan Pingsan Koma Kematian   Khamar itu haram   Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالأنْصَابُ وَالأزْلامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ , إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ فِي الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَعَنِ الصَّلاةِ فَهَلْ أَنْتُمْ مُنْتَهُونَ “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah rijsun (kotor) termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. Sesungguhnya setan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sembahyang; maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu).” (QS. Al-Maidah: 90-91). Dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَعَنَ اللَّهُ الْخَمْرَ وَشَارِبَهَا وَسَاقِيَهَا وَبَائِعَهَا وَمُبْتَاعَهَا وَعَاصِرَهَا وَمُعْتَصِرَهَا وَحَامِلَهَا وَالْمَحْمُولَةَ إِلَيْهِ “Allah melaknat khamar, orang yang meminumnya, orang yang menuangkannya, penjualnya, pembelinya, orang yang memerasnya, orang yang mengambil hasil perasannya, orang yang mengantarnya, dan orang yang meminta untuk diantarkan.” (HR. Abu Daud, no. 3674 dan Ibnu Majah, no. 3380. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan).   Konsekuensi haramnya khamar Jual beli khamar diharamkan. Segala yang mendukung produksi khamar diharamkan, baik penyedia bahan baku, pekerja pabrik, produsen, investor, hingga pembuat legalitas investasi khamar. Segala sesuatu yang mendukung konsumsi khamar diharamkan, seperti pemesan, pelayan, pemberi hadiah, agen, pedagang besar, dan pengecer. Tidak duduk-duduk di sekitar orang yang minum khamar. Khamar tidak boleh dijadikan obat.   Tiga dosa bagi peminum khamar   Pertama, pecandu khamar disamakan dengan para penyembah berhala. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مُدْمِنُ الْخَمْرِ كَعَابِدِ وَثَنٍ “Pecandu khamar seperti penyembah berhala.” (HR. Ibnu Majah, no. 3375. Syaikh Al-Albani menyatakan bahwa hadits ini hasan). Kedua, pecandu khamar diancam tidak masuk surga. Dari Abu Ad-Darda’ radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, لاَ يَدْخُلُ الجَنَّةَ مُدْمِنُ خَمْرٍ “Pecandu khamar tidak akan masuk surga.” (HR. Ibnu Majah, no. 3376. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan). Ketiga, shalat peminum khamar tidaklah diterima selama 40 hari. Dari ‘Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الخَمْرُ أُمُّ الخَبَائِثِ، فَمَنْ شَرِبَهَا لَمْ تُقْبَلْ صَلاَتُهُ أَرْبَعِيْنَ يَوْمًا، فَإِنْ مَاتَ وَهِيَ فِي بَطْنِهِ مَاتَ مِيْتَةً جَاهِلِيَّةً “Khamar adalah induk berbagai macam kerusakan. Siapa yang meminumnya, shalatnya selama 40 hari tidaklah diterima. Jika ia mati dalam keadaan khamar masih di perutnya, berarti ia mati seperti matinya orang jahiliah.” (HR. Ath-Thabrani dalam Mu’jam Al-Awsath, 4:81. Syaikh Al-Albani dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah no. 1854 menyatkaan bahwa hadits ini hasan). Makna tidak diterima shalatnya maksudnya adalah tidak diberi pahala, walaupun ia tetap diperintahkan untuk shalat. Demikian khutbah pertama ini. أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا َوَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ   Khutbah Kedua الحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالمِيْنَ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى أَشْرَافِ الأَنْبِيَاءِ وَالمرْسَلِيْنَ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ اَمَّا بَعْدُ : فَيَا اَيُّهَاالنَّاسُ !! اِتَّقُوااللهَ تَعَالىَ. وَذَرُو الْفَوَاحِشَ مَاظَهَرَ وَمَا بَطَنْ. وَحَافِظُوْا عَلىَ الطَّاعَةِ وَحُضُوْرِ الْجُمْعَةِ وَالْجَمَاعَةِ. وَاعْلَمُوْا اَنَّ اللهَ اَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ بَدَأَ فِيْهِ بِنَفْسِهِ. وَثَنَّى بِمَلاَئِكَةِ قُدْسِهِ. فَقَالَ تَعَالىَ وَلَمْ يَزَلْ قَائِلاً عَلِيْمًا: اِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلىَ النَّبِىْ يَاَ يُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَةِ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا اللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَى اللَّهُمَّ اكْفِنَا بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنَا بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ اللَّهُمَّ إنَّا نَعُوْذُ بِكَ مِنْ زَوَالِ نِعْمَتِكَ وَتَحَوُّلِ عَافِيَتِكَ وَفُجَاءَةِ نِقْمَتِكَ وَجَمِيعِ سَخَطِكَ اللَّهُمَّ إنَّا نَعُوْذُ بِكَ مِنَ الْبَرَصِ وَالْجُنُونِ وَالْجُذَامِ وَمِنْ سَيِّئِ اْلأَسْقَامِ اللهمّ أحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِي الأُمُورِ كُلِّهَا، وَأجِرْنَا مِنْ خِزْيِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ و َمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ     Baca Juga: Hukum Menggunakan Alkohol Antiseptik Polemik Parfum Beralkohol   Khutbah Jumat, Jumat Pahing, 28 Rajab 1442 H, 12 Maret 2021 Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumasyho.Com Download Tagsalkohol khamar khomr minuman beralkohol minuman keras miras

Matinya Tokoh Kesesatan, Bagaimana Sikap Orang Beriman?

Bismillahirrahmanirrahim ….Bahagia karena berita kematian tokoh kesesatanSelama masa pandemi ini, satu persatu para ulama dan dai ahlussunah berguguran, bahkan dalam rentang waktu yang berdekatan. Kaum muslimin bersedih karena kabar-kabar duka itu. Namun bersamaan dengan itu, Allah Ta’ala memberi pelipur lara atas kesedihan yang mereka alami. Yaitu dengan kabar meninggalnya musuh-musuh Islam, musuh-musuh sunnah, terutama jika orang tersebut adalah tokoh kesesatan yang sangat berpengaruh.Bahagia karena meninggalnya musuh-musuh Islam dan penyebar kesesatan, adalah tindakan yang disyariatkan. Karena meninggalnya mereka, adalah nikmat Allah ‘Azza wa Jalla atas para hamba-Nya. Kita diperintahkan untuk bahagia sebagai ekspresi syukur atas nikmat yang Allah Ta’ala berikan.Di dalam hadis dari sahabat Anas bin Malik Radhiyallahu ‘anhu, beliau menceritakan,مَرُّوا بِجَنَازَةٍ فَأَثْنَوْا عَلَيْهَا خَيْرًا فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ( وَجَبَتْ ) ثُمَّ مَرُّوا بِأُخْرَى فَأَثْنَوْا عَلَيْهَا شَرًّا فَقَالَ ( وَجَبَتْ )“Suatu hari pada sahabat melewati jenazah lalu mereka memujinya. Maka Nabi Shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Pasti baginya.’ Kemudian mereka melewati jenazah yang lain, lalu mereka menyebutnya dengan keburukan. Maka beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Pasti baginya.'”مَا وَجَبَتْ ؟“Apa gerangan maksud pasti baginya?” Tanya ‘Umar bin Khatthab Radhiyallahu ‘anhu.Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,هَذَا أَثْنَيْتُمْ عَلَيْهِ خَيْرًا فَوَجَبَتْ لَهُ الْجَنَّةُ وَهَذَا أَثْنَيْتُمْ عَلَيْهِ شَرًّا فَوَجَبَتْ لَهُ النَّارُ أَنْتُمْ شُهَدَاءُ اللَّهِ فِي الْأَرْضِ“Jenazah pertama tadi kalian sanjung dengan kebaikan. Maka pasti baginya surga. Sedang jenazah kedua ini kalian sebut dengan keburukan. Maka pasti baginya neraka. Karena kalian adalah saksi-saksi Allah di muka bumi” (HR. Bukhari dan Muslim).Diterangkan di dalam hadis sahih yang lain, tentang keteladanan dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam saat orang yang menebar kerusakan di muka bumi meninggal, dengan mengucapkan,يستريح منه العباد والبلاد والشجر والدواب“Orang-orang beriman, negeri, pepohonan, serta binatang-binatang lega dengan kematiannya” (HR. Bukhari dan Muslim).Baca Juga: Menjawab Syubhat Syi’ah: Keluarga Nabi Lebih Alim Dari SahabatBukankah tidak boleh mencela mayit?Pertanyaan ini telah dijawab oleh Badruddin Al-‘Aini Rahimahullah, di dalam kitab Umdatul Qari,فإن قيل : كيف يجوز ذكر شر الموتى مع ورود الحديث الصحيح عن زيد بن أرقم في النهي عن سب الموتى وذكرهم إلا بخير ؟ وأجيب : بأن النهي عن سب الأموات غير المنافق والكافر والمجاهر بالفسق أو بالبدعة ، فإن هؤلاء لا يحرُم ذكرُهم بالشر للحذر من طريقهم ومن الاقتداء بهم“Jika ada yang menayangkan, ‘Apa boleh menyebut-nyebut keburukan mayit, padahal ada hadis sahih dari sahabat Zaid bin Arqom Radhiyallahu ‘anhu yang menerangkan larangan mencela mayit dan perintah menyebutkan kebaikan-kebaikannya?’Saya jawab,‘Larangan mencela mayit yang dijelaskan oleh hadis tersebut, berlaku kepada selain munafik, kafir, orang yang terang-terang melakukan tindakan fasik atau bidah (kesesatan). Mayit-mayit yang seperti itu tidak haram menyebut mereka dengan buruk, agar masyarakat berhati-hati dari ajarannya dan tidak menjadikannya sebagai teladan'” (‘Umdatul Qari Syarah Shahih al-Bukhari, 8: 282, Darul Kutub Ilmiyah 1421 H).Contoh sikap para salafusshalihSalamah bin Syabib berkata, “Aku pernah duduk di dekat ‘Abdurrazaq As-Shan’ani, lalu tibalah kabar kematian Abdul Majid (tokoh sesat di zamannya). Lantas ‘Abdurrazaq mengatakan,الحمد لله الذي أراح أُمة محمد من عبد المجيد“Segala puji bagi Allah yang telah melegakan Umat Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan kematian Abdul Majid” (Siyar A’lam An-Nubala’, 9: 435, Mu-assasah Ar-Risalah 1402 H).Imam Ahmad bin Hambal Rahimahullah pernah ditanya, “Berdoskah seorang merasa bahagia atas meninggalnya pengikut Ibnu Abu Dawud (tokoh sesat di zaman itu)?”ومن لا يفرح بهذا؟!“Orang beriman mana coba yang tidak bahagia?!” Jawab Imam Ahmad. (As-Sunnah, karya Al-Khalal, 5: 121, dikutip dari dorar.net)Saat tiba kabar kematian Wahb Al-Qurasyi (tokoh kesesatan), kepada Abdurrahman bin Mahdi, beliau Rahimahullah berkata,الحمد لله الذي أراح المسلمين منه“Segala puji bagi Allah yang telah mengistirahatkan kaum muslimin dari gangguannya” (Tarikh Madinah Dimasq 63: 422, Darul Fikr 1415 H).Di dalam Bidayah wan Nihayah (12: 338) Ibnu Katsir Rahimahullah berkata tentang kematian pemuka Syi’ah Rafidhah di zaman beliau yang bernama Hasan bin Shafi At-Turki,أراح الله المسلمين منه في هذه السنة في ذي الحجة منها، ودفن بداره، ثم نقل إلى مقابر قريش فلله الحمد والمنة، وحين مات فرح أهل السنة بموته فرحاً شديداً، وأظهروا الشكر لله، فلا تجد أحداً منهم إلا يحمد الله“Allah telah melegakan kaum muslimin dari kesesatannya di tahun ini, di bulan Dzulhijjah. Dia dikubur di rumahnya, lalu dipindah ke pemakaman Quraisy. Segala puji bagi Allah. Di saat kematiannya, ahlussunnah beriang gembira. Mereka menampakkan syukur kepada Allah. Tak ada satu pun ahlussunnah, kecuali memuji Allah atas kematiannya.”Semoga Allah membalas para penyebar kesesatan dan perusak agama, dengan balasan yang setimpal.Wallahul muwaffiq.Baca Juga: Penganut Syi’ah Tidak Membasuh Kaki Ketika Wudhu Pandangan Imam Asy Syafi’i Terhadap Syi’ah Rafidhah Hamalatul Qur’an Jogjakarta, 4 Rajab 1442 HPenulis: Ahmad Anshori, Lc.Artikel: Muslim.or.id 

Matinya Tokoh Kesesatan, Bagaimana Sikap Orang Beriman?

Bismillahirrahmanirrahim ….Bahagia karena berita kematian tokoh kesesatanSelama masa pandemi ini, satu persatu para ulama dan dai ahlussunah berguguran, bahkan dalam rentang waktu yang berdekatan. Kaum muslimin bersedih karena kabar-kabar duka itu. Namun bersamaan dengan itu, Allah Ta’ala memberi pelipur lara atas kesedihan yang mereka alami. Yaitu dengan kabar meninggalnya musuh-musuh Islam, musuh-musuh sunnah, terutama jika orang tersebut adalah tokoh kesesatan yang sangat berpengaruh.Bahagia karena meninggalnya musuh-musuh Islam dan penyebar kesesatan, adalah tindakan yang disyariatkan. Karena meninggalnya mereka, adalah nikmat Allah ‘Azza wa Jalla atas para hamba-Nya. Kita diperintahkan untuk bahagia sebagai ekspresi syukur atas nikmat yang Allah Ta’ala berikan.Di dalam hadis dari sahabat Anas bin Malik Radhiyallahu ‘anhu, beliau menceritakan,مَرُّوا بِجَنَازَةٍ فَأَثْنَوْا عَلَيْهَا خَيْرًا فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ( وَجَبَتْ ) ثُمَّ مَرُّوا بِأُخْرَى فَأَثْنَوْا عَلَيْهَا شَرًّا فَقَالَ ( وَجَبَتْ )“Suatu hari pada sahabat melewati jenazah lalu mereka memujinya. Maka Nabi Shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Pasti baginya.’ Kemudian mereka melewati jenazah yang lain, lalu mereka menyebutnya dengan keburukan. Maka beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Pasti baginya.'”مَا وَجَبَتْ ؟“Apa gerangan maksud pasti baginya?” Tanya ‘Umar bin Khatthab Radhiyallahu ‘anhu.Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,هَذَا أَثْنَيْتُمْ عَلَيْهِ خَيْرًا فَوَجَبَتْ لَهُ الْجَنَّةُ وَهَذَا أَثْنَيْتُمْ عَلَيْهِ شَرًّا فَوَجَبَتْ لَهُ النَّارُ أَنْتُمْ شُهَدَاءُ اللَّهِ فِي الْأَرْضِ“Jenazah pertama tadi kalian sanjung dengan kebaikan. Maka pasti baginya surga. Sedang jenazah kedua ini kalian sebut dengan keburukan. Maka pasti baginya neraka. Karena kalian adalah saksi-saksi Allah di muka bumi” (HR. Bukhari dan Muslim).Diterangkan di dalam hadis sahih yang lain, tentang keteladanan dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam saat orang yang menebar kerusakan di muka bumi meninggal, dengan mengucapkan,يستريح منه العباد والبلاد والشجر والدواب“Orang-orang beriman, negeri, pepohonan, serta binatang-binatang lega dengan kematiannya” (HR. Bukhari dan Muslim).Baca Juga: Menjawab Syubhat Syi’ah: Keluarga Nabi Lebih Alim Dari SahabatBukankah tidak boleh mencela mayit?Pertanyaan ini telah dijawab oleh Badruddin Al-‘Aini Rahimahullah, di dalam kitab Umdatul Qari,فإن قيل : كيف يجوز ذكر شر الموتى مع ورود الحديث الصحيح عن زيد بن أرقم في النهي عن سب الموتى وذكرهم إلا بخير ؟ وأجيب : بأن النهي عن سب الأموات غير المنافق والكافر والمجاهر بالفسق أو بالبدعة ، فإن هؤلاء لا يحرُم ذكرُهم بالشر للحذر من طريقهم ومن الاقتداء بهم“Jika ada yang menayangkan, ‘Apa boleh menyebut-nyebut keburukan mayit, padahal ada hadis sahih dari sahabat Zaid bin Arqom Radhiyallahu ‘anhu yang menerangkan larangan mencela mayit dan perintah menyebutkan kebaikan-kebaikannya?’Saya jawab,‘Larangan mencela mayit yang dijelaskan oleh hadis tersebut, berlaku kepada selain munafik, kafir, orang yang terang-terang melakukan tindakan fasik atau bidah (kesesatan). Mayit-mayit yang seperti itu tidak haram menyebut mereka dengan buruk, agar masyarakat berhati-hati dari ajarannya dan tidak menjadikannya sebagai teladan'” (‘Umdatul Qari Syarah Shahih al-Bukhari, 8: 282, Darul Kutub Ilmiyah 1421 H).Contoh sikap para salafusshalihSalamah bin Syabib berkata, “Aku pernah duduk di dekat ‘Abdurrazaq As-Shan’ani, lalu tibalah kabar kematian Abdul Majid (tokoh sesat di zamannya). Lantas ‘Abdurrazaq mengatakan,الحمد لله الذي أراح أُمة محمد من عبد المجيد“Segala puji bagi Allah yang telah melegakan Umat Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan kematian Abdul Majid” (Siyar A’lam An-Nubala’, 9: 435, Mu-assasah Ar-Risalah 1402 H).Imam Ahmad bin Hambal Rahimahullah pernah ditanya, “Berdoskah seorang merasa bahagia atas meninggalnya pengikut Ibnu Abu Dawud (tokoh sesat di zaman itu)?”ومن لا يفرح بهذا؟!“Orang beriman mana coba yang tidak bahagia?!” Jawab Imam Ahmad. (As-Sunnah, karya Al-Khalal, 5: 121, dikutip dari dorar.net)Saat tiba kabar kematian Wahb Al-Qurasyi (tokoh kesesatan), kepada Abdurrahman bin Mahdi, beliau Rahimahullah berkata,الحمد لله الذي أراح المسلمين منه“Segala puji bagi Allah yang telah mengistirahatkan kaum muslimin dari gangguannya” (Tarikh Madinah Dimasq 63: 422, Darul Fikr 1415 H).Di dalam Bidayah wan Nihayah (12: 338) Ibnu Katsir Rahimahullah berkata tentang kematian pemuka Syi’ah Rafidhah di zaman beliau yang bernama Hasan bin Shafi At-Turki,أراح الله المسلمين منه في هذه السنة في ذي الحجة منها، ودفن بداره، ثم نقل إلى مقابر قريش فلله الحمد والمنة، وحين مات فرح أهل السنة بموته فرحاً شديداً، وأظهروا الشكر لله، فلا تجد أحداً منهم إلا يحمد الله“Allah telah melegakan kaum muslimin dari kesesatannya di tahun ini, di bulan Dzulhijjah. Dia dikubur di rumahnya, lalu dipindah ke pemakaman Quraisy. Segala puji bagi Allah. Di saat kematiannya, ahlussunnah beriang gembira. Mereka menampakkan syukur kepada Allah. Tak ada satu pun ahlussunnah, kecuali memuji Allah atas kematiannya.”Semoga Allah membalas para penyebar kesesatan dan perusak agama, dengan balasan yang setimpal.Wallahul muwaffiq.Baca Juga: Penganut Syi’ah Tidak Membasuh Kaki Ketika Wudhu Pandangan Imam Asy Syafi’i Terhadap Syi’ah Rafidhah Hamalatul Qur’an Jogjakarta, 4 Rajab 1442 HPenulis: Ahmad Anshori, Lc.Artikel: Muslim.or.id 
Bismillahirrahmanirrahim ….Bahagia karena berita kematian tokoh kesesatanSelama masa pandemi ini, satu persatu para ulama dan dai ahlussunah berguguran, bahkan dalam rentang waktu yang berdekatan. Kaum muslimin bersedih karena kabar-kabar duka itu. Namun bersamaan dengan itu, Allah Ta’ala memberi pelipur lara atas kesedihan yang mereka alami. Yaitu dengan kabar meninggalnya musuh-musuh Islam, musuh-musuh sunnah, terutama jika orang tersebut adalah tokoh kesesatan yang sangat berpengaruh.Bahagia karena meninggalnya musuh-musuh Islam dan penyebar kesesatan, adalah tindakan yang disyariatkan. Karena meninggalnya mereka, adalah nikmat Allah ‘Azza wa Jalla atas para hamba-Nya. Kita diperintahkan untuk bahagia sebagai ekspresi syukur atas nikmat yang Allah Ta’ala berikan.Di dalam hadis dari sahabat Anas bin Malik Radhiyallahu ‘anhu, beliau menceritakan,مَرُّوا بِجَنَازَةٍ فَأَثْنَوْا عَلَيْهَا خَيْرًا فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ( وَجَبَتْ ) ثُمَّ مَرُّوا بِأُخْرَى فَأَثْنَوْا عَلَيْهَا شَرًّا فَقَالَ ( وَجَبَتْ )“Suatu hari pada sahabat melewati jenazah lalu mereka memujinya. Maka Nabi Shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Pasti baginya.’ Kemudian mereka melewati jenazah yang lain, lalu mereka menyebutnya dengan keburukan. Maka beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Pasti baginya.'”مَا وَجَبَتْ ؟“Apa gerangan maksud pasti baginya?” Tanya ‘Umar bin Khatthab Radhiyallahu ‘anhu.Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,هَذَا أَثْنَيْتُمْ عَلَيْهِ خَيْرًا فَوَجَبَتْ لَهُ الْجَنَّةُ وَهَذَا أَثْنَيْتُمْ عَلَيْهِ شَرًّا فَوَجَبَتْ لَهُ النَّارُ أَنْتُمْ شُهَدَاءُ اللَّهِ فِي الْأَرْضِ“Jenazah pertama tadi kalian sanjung dengan kebaikan. Maka pasti baginya surga. Sedang jenazah kedua ini kalian sebut dengan keburukan. Maka pasti baginya neraka. Karena kalian adalah saksi-saksi Allah di muka bumi” (HR. Bukhari dan Muslim).Diterangkan di dalam hadis sahih yang lain, tentang keteladanan dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam saat orang yang menebar kerusakan di muka bumi meninggal, dengan mengucapkan,يستريح منه العباد والبلاد والشجر والدواب“Orang-orang beriman, negeri, pepohonan, serta binatang-binatang lega dengan kematiannya” (HR. Bukhari dan Muslim).Baca Juga: Menjawab Syubhat Syi’ah: Keluarga Nabi Lebih Alim Dari SahabatBukankah tidak boleh mencela mayit?Pertanyaan ini telah dijawab oleh Badruddin Al-‘Aini Rahimahullah, di dalam kitab Umdatul Qari,فإن قيل : كيف يجوز ذكر شر الموتى مع ورود الحديث الصحيح عن زيد بن أرقم في النهي عن سب الموتى وذكرهم إلا بخير ؟ وأجيب : بأن النهي عن سب الأموات غير المنافق والكافر والمجاهر بالفسق أو بالبدعة ، فإن هؤلاء لا يحرُم ذكرُهم بالشر للحذر من طريقهم ومن الاقتداء بهم“Jika ada yang menayangkan, ‘Apa boleh menyebut-nyebut keburukan mayit, padahal ada hadis sahih dari sahabat Zaid bin Arqom Radhiyallahu ‘anhu yang menerangkan larangan mencela mayit dan perintah menyebutkan kebaikan-kebaikannya?’Saya jawab,‘Larangan mencela mayit yang dijelaskan oleh hadis tersebut, berlaku kepada selain munafik, kafir, orang yang terang-terang melakukan tindakan fasik atau bidah (kesesatan). Mayit-mayit yang seperti itu tidak haram menyebut mereka dengan buruk, agar masyarakat berhati-hati dari ajarannya dan tidak menjadikannya sebagai teladan'” (‘Umdatul Qari Syarah Shahih al-Bukhari, 8: 282, Darul Kutub Ilmiyah 1421 H).Contoh sikap para salafusshalihSalamah bin Syabib berkata, “Aku pernah duduk di dekat ‘Abdurrazaq As-Shan’ani, lalu tibalah kabar kematian Abdul Majid (tokoh sesat di zamannya). Lantas ‘Abdurrazaq mengatakan,الحمد لله الذي أراح أُمة محمد من عبد المجيد“Segala puji bagi Allah yang telah melegakan Umat Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan kematian Abdul Majid” (Siyar A’lam An-Nubala’, 9: 435, Mu-assasah Ar-Risalah 1402 H).Imam Ahmad bin Hambal Rahimahullah pernah ditanya, “Berdoskah seorang merasa bahagia atas meninggalnya pengikut Ibnu Abu Dawud (tokoh sesat di zaman itu)?”ومن لا يفرح بهذا؟!“Orang beriman mana coba yang tidak bahagia?!” Jawab Imam Ahmad. (As-Sunnah, karya Al-Khalal, 5: 121, dikutip dari dorar.net)Saat tiba kabar kematian Wahb Al-Qurasyi (tokoh kesesatan), kepada Abdurrahman bin Mahdi, beliau Rahimahullah berkata,الحمد لله الذي أراح المسلمين منه“Segala puji bagi Allah yang telah mengistirahatkan kaum muslimin dari gangguannya” (Tarikh Madinah Dimasq 63: 422, Darul Fikr 1415 H).Di dalam Bidayah wan Nihayah (12: 338) Ibnu Katsir Rahimahullah berkata tentang kematian pemuka Syi’ah Rafidhah di zaman beliau yang bernama Hasan bin Shafi At-Turki,أراح الله المسلمين منه في هذه السنة في ذي الحجة منها، ودفن بداره، ثم نقل إلى مقابر قريش فلله الحمد والمنة، وحين مات فرح أهل السنة بموته فرحاً شديداً، وأظهروا الشكر لله، فلا تجد أحداً منهم إلا يحمد الله“Allah telah melegakan kaum muslimin dari kesesatannya di tahun ini, di bulan Dzulhijjah. Dia dikubur di rumahnya, lalu dipindah ke pemakaman Quraisy. Segala puji bagi Allah. Di saat kematiannya, ahlussunnah beriang gembira. Mereka menampakkan syukur kepada Allah. Tak ada satu pun ahlussunnah, kecuali memuji Allah atas kematiannya.”Semoga Allah membalas para penyebar kesesatan dan perusak agama, dengan balasan yang setimpal.Wallahul muwaffiq.Baca Juga: Penganut Syi’ah Tidak Membasuh Kaki Ketika Wudhu Pandangan Imam Asy Syafi’i Terhadap Syi’ah Rafidhah Hamalatul Qur’an Jogjakarta, 4 Rajab 1442 HPenulis: Ahmad Anshori, Lc.Artikel: Muslim.or.id 


Bismillahirrahmanirrahim ….Bahagia karena berita kematian tokoh kesesatanSelama masa pandemi ini, satu persatu para ulama dan dai ahlussunah berguguran, bahkan dalam rentang waktu yang berdekatan. Kaum muslimin bersedih karena kabar-kabar duka itu. Namun bersamaan dengan itu, Allah Ta’ala memberi pelipur lara atas kesedihan yang mereka alami. Yaitu dengan kabar meninggalnya musuh-musuh Islam, musuh-musuh sunnah, terutama jika orang tersebut adalah tokoh kesesatan yang sangat berpengaruh.Bahagia karena meninggalnya musuh-musuh Islam dan penyebar kesesatan, adalah tindakan yang disyariatkan. Karena meninggalnya mereka, adalah nikmat Allah ‘Azza wa Jalla atas para hamba-Nya. Kita diperintahkan untuk bahagia sebagai ekspresi syukur atas nikmat yang Allah Ta’ala berikan.Di dalam hadis dari sahabat Anas bin Malik Radhiyallahu ‘anhu, beliau menceritakan,مَرُّوا بِجَنَازَةٍ فَأَثْنَوْا عَلَيْهَا خَيْرًا فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ( وَجَبَتْ ) ثُمَّ مَرُّوا بِأُخْرَى فَأَثْنَوْا عَلَيْهَا شَرًّا فَقَالَ ( وَجَبَتْ )“Suatu hari pada sahabat melewati jenazah lalu mereka memujinya. Maka Nabi Shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Pasti baginya.’ Kemudian mereka melewati jenazah yang lain, lalu mereka menyebutnya dengan keburukan. Maka beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Pasti baginya.'”مَا وَجَبَتْ ؟“Apa gerangan maksud pasti baginya?” Tanya ‘Umar bin Khatthab Radhiyallahu ‘anhu.Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,هَذَا أَثْنَيْتُمْ عَلَيْهِ خَيْرًا فَوَجَبَتْ لَهُ الْجَنَّةُ وَهَذَا أَثْنَيْتُمْ عَلَيْهِ شَرًّا فَوَجَبَتْ لَهُ النَّارُ أَنْتُمْ شُهَدَاءُ اللَّهِ فِي الْأَرْضِ“Jenazah pertama tadi kalian sanjung dengan kebaikan. Maka pasti baginya surga. Sedang jenazah kedua ini kalian sebut dengan keburukan. Maka pasti baginya neraka. Karena kalian adalah saksi-saksi Allah di muka bumi” (HR. Bukhari dan Muslim).Diterangkan di dalam hadis sahih yang lain, tentang keteladanan dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam saat orang yang menebar kerusakan di muka bumi meninggal, dengan mengucapkan,يستريح منه العباد والبلاد والشجر والدواب“Orang-orang beriman, negeri, pepohonan, serta binatang-binatang lega dengan kematiannya” (HR. Bukhari dan Muslim).Baca Juga: Menjawab Syubhat Syi’ah: Keluarga Nabi Lebih Alim Dari SahabatBukankah tidak boleh mencela mayit?Pertanyaan ini telah dijawab oleh Badruddin Al-‘Aini Rahimahullah, di dalam kitab Umdatul Qari,فإن قيل : كيف يجوز ذكر شر الموتى مع ورود الحديث الصحيح عن زيد بن أرقم في النهي عن سب الموتى وذكرهم إلا بخير ؟ وأجيب : بأن النهي عن سب الأموات غير المنافق والكافر والمجاهر بالفسق أو بالبدعة ، فإن هؤلاء لا يحرُم ذكرُهم بالشر للحذر من طريقهم ومن الاقتداء بهم“Jika ada yang menayangkan, ‘Apa boleh menyebut-nyebut keburukan mayit, padahal ada hadis sahih dari sahabat Zaid bin Arqom Radhiyallahu ‘anhu yang menerangkan larangan mencela mayit dan perintah menyebutkan kebaikan-kebaikannya?’Saya jawab,‘Larangan mencela mayit yang dijelaskan oleh hadis tersebut, berlaku kepada selain munafik, kafir, orang yang terang-terang melakukan tindakan fasik atau bidah (kesesatan). Mayit-mayit yang seperti itu tidak haram menyebut mereka dengan buruk, agar masyarakat berhati-hati dari ajarannya dan tidak menjadikannya sebagai teladan'” (‘Umdatul Qari Syarah Shahih al-Bukhari, 8: 282, Darul Kutub Ilmiyah 1421 H).Contoh sikap para salafusshalihSalamah bin Syabib berkata, “Aku pernah duduk di dekat ‘Abdurrazaq As-Shan’ani, lalu tibalah kabar kematian Abdul Majid (tokoh sesat di zamannya). Lantas ‘Abdurrazaq mengatakan,الحمد لله الذي أراح أُمة محمد من عبد المجيد“Segala puji bagi Allah yang telah melegakan Umat Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan kematian Abdul Majid” (Siyar A’lam An-Nubala’, 9: 435, Mu-assasah Ar-Risalah 1402 H).Imam Ahmad bin Hambal Rahimahullah pernah ditanya, “Berdoskah seorang merasa bahagia atas meninggalnya pengikut Ibnu Abu Dawud (tokoh sesat di zaman itu)?”ومن لا يفرح بهذا؟!“Orang beriman mana coba yang tidak bahagia?!” Jawab Imam Ahmad. (As-Sunnah, karya Al-Khalal, 5: 121, dikutip dari dorar.net)Saat tiba kabar kematian Wahb Al-Qurasyi (tokoh kesesatan), kepada Abdurrahman bin Mahdi, beliau Rahimahullah berkata,الحمد لله الذي أراح المسلمين منه“Segala puji bagi Allah yang telah mengistirahatkan kaum muslimin dari gangguannya” (Tarikh Madinah Dimasq 63: 422, Darul Fikr 1415 H).Di dalam Bidayah wan Nihayah (12: 338) Ibnu Katsir Rahimahullah berkata tentang kematian pemuka Syi’ah Rafidhah di zaman beliau yang bernama Hasan bin Shafi At-Turki,أراح الله المسلمين منه في هذه السنة في ذي الحجة منها، ودفن بداره، ثم نقل إلى مقابر قريش فلله الحمد والمنة، وحين مات فرح أهل السنة بموته فرحاً شديداً، وأظهروا الشكر لله، فلا تجد أحداً منهم إلا يحمد الله“Allah telah melegakan kaum muslimin dari kesesatannya di tahun ini, di bulan Dzulhijjah. Dia dikubur di rumahnya, lalu dipindah ke pemakaman Quraisy. Segala puji bagi Allah. Di saat kematiannya, ahlussunnah beriang gembira. Mereka menampakkan syukur kepada Allah. Tak ada satu pun ahlussunnah, kecuali memuji Allah atas kematiannya.”Semoga Allah membalas para penyebar kesesatan dan perusak agama, dengan balasan yang setimpal.Wallahul muwaffiq.Baca Juga: Penganut Syi’ah Tidak Membasuh Kaki Ketika Wudhu Pandangan Imam Asy Syafi’i Terhadap Syi’ah Rafidhah Hamalatul Qur’an Jogjakarta, 4 Rajab 1442 HPenulis: Ahmad Anshori, Lc.Artikel: Muslim.or.id 

Celaan Bagi Orang yang Diperbudak Dunia – Kitabul Jami’ Bab 3 – Hadits 2

Sumber gambar unsplash @mufidpwtCelaan Bagi Orang yang Diperbudak DuniaOleh Ustadz DR. Firanda Andirja, Lc. MAوَعَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللَّهِ صلى الله عليه و سلم : “تَعِـسَ عَـبْدُ الدِّيْنَارِ وَالدِّرْهَـمِ وَالْقَطِـيْفَةِ، إِنْ أُعْطِيَ رَضِيَ، وَإِنْ لَمْ يُعْطَ لَمْ يَرْضَ.” أَخْرَجَهُ الْبُخَارِيُّDari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu ia berkata, Rasūlullāh ﷺ bersabda, “Celaka budak dinar dan budak dirham, dan budak kain qathīfah. Kalau diberikan dunia tersebut (entah dinar, dirham atau kain yang lembut tersebut) dia senang dan kalau tidak mendapatkan dunia tersebut diapun tidak suka (marah).” (HR. Bukhari)Pembaca yang dirahmati Allãh ﷻ. Qathīfah adalah kain yang lembut/halus, seperti kain yang terbuat dari sutra dan ada beludrunya atau semisalnya.Hadits ini adalah ungkapan yang sangat indah dari Nabi ﷺ. Nabi ﷺ memberitahukan kepada kita bahwasanya, ternyata, di antara hamba-hamba Allãh, ada yang disebut/dinamakan oleh Nabi ﷺ dengan nama hamba dinar, hamba dirham, hamba al-qathīfah (hamba yang pekerjaannya hanya mencari kain yang indah).Kenapa dinamakan “hamba”? Karena kehidupan mereka benar-benar demi dinar dan dirham. Tujuan kehidupan mereka benar-benar untuk mencari dunia semata. Dia menjadi penyembah harta dan hartalah yang mengaturnya. Dia menyangka tatkala mengumpulkan harta, dia akan menguasai dan mengatur harta tersebut. Namun pada hakikatnya, sewaktu mengumpulkan harta tersebut dia sebenarnya sedang menyembah harta. Hartalah yang  mengatur kehidupannya. Kalau harta mengatakan, “Kau ingin meraihku, maka tinggalkanlah shalat!,” maka dia akan meninggalkan shalat.“Kau bisa meraihku tapi kau harus durhaka kepada orangtua,” maka dia akan durhaka kepada orangtua.“Kau bisa mendapatkan aku tapi kau harus memutuskan tali silaturahmi atau bermusuhan dengan sahabatmu,” maka dia akan lakukan.Para penyembah harta seperti ini rela ribut dengan orangtua dan teman, meninggalkan shalat, berbuat zhalim, dan sebagainya demi mendapatkan secercah dinar dan dirham. Oleh karenanya, orang seperti ini kehidupannya diatur oleh harta.Maka orang seperti ini disebut oleh Nabi ﷺ dengan تَعِسَ (celaka). Mengapa? Karena dia bodoh. Kehidupan dia ujungnya hanya ingin mencari dunia. Dia lupa bahwasanya dunia hanya sementara dan ada kehidupan yang abadi di akhirat kelak.Para pembaca yang dirahmati Allãh ﷻ. Kalau harta mengatakan, “Tunda sholat!”, maka dia akan tunda shalat. Dengan demikian berarti dia penyembah dinar bukan penyembah Allãh ﷻ. Dia menyangka menguasai dinar padahal dinar yang menguasainya. Kehidupan dia orientasinya hanyalah dunia.فَإِنْ أُعْطِيَ رَضِيَ“Kalau dia diberi harta dia senang.”Karena itulah yang dia cari.وَإِنْ لَمْ يُعْطَ لَمْ يَرْضَ“Kalau tidak mendapat harta (sementara sudah kecapekan mencari harta) maka dia marah.”Karena orientasinya adalah dunia, maka ini sama seperti sifat orang-orang munafik yang Allãh sebutkan dalam surat At-Taubah. Kata Allāh ﷻ,وَمِنْهُمْ مَنْ يَلْمِزُكَ فِي الصَّدَقَاتِ فَإِنْ أُعْطُوا مِنْهَا رَضُوا وَإِنْ لَمْ يُعْطَوْا مِنْهَا إِذَا هُمْ يَسْخَطُونَ“Di antara mereka ada yang mencela engkau (wahai Muhammad) tatkala engkau membagi-bagikan harta sedekah (zakat). Kalau mereka diberi (melihat dari) harta tersebut mereka senang (gembira). Dan jika merekatidak diberi dari harta tersebut mereka pun marah.” (QS. At-Taubah:58)Orang-orang munafik mencela Nabi ﷺ dalam pembagian harta. Mereka mencela Nabi ﷺ bukan karena mereka memiliki ide yang lebih bagus dalam masalah pembagian (distribusi), melainkan karena mereka tidak mendapat bagian. Jadi mereka marah karena tidak dapat bagian.Hal seperti ini kadang dilakukan oleh sebagian orang. Mereka menampakkan kemarahan (pencelaan) seakan-akan karena Allãh, tetapi ternyata bukan, mereka marah tidak lain kecuali karena mereka tidak dapat bagian. Oleh karenanya, seseorang hendaknya menjauhkan diri dari sifat-sifat munafik dan berusaha untuk beramal yang orientasinya bukan dunia tetapi karena Allãh ﷻ.Bahkan jika seorang bekerja dalam kegiatan agama, misalnya sebagai ustadz, muadzdzin, pengajar TPA, penulis buku-buku agama, berdakwah, dan tugas agama apa saja lalu dia mendapat upah/gaji. Kalau dia menjadikan upah/gaji ini sebagai tujuan utamanya (mengumpulkan harta dengan wasilah agama), maka ini sangat tercela. Sesungguhnya dia adalah hamba dinar dan hamba dirham.Akan tetapi jika dia menerima upah tersebut dari kegiatan agama yang dia kerjakan dan hanya sebagai sarana agar dia bisa terus beribadah kepada Allãh, memenuhi kebutuhan anak dan istrinya dalam rangka menjalankan ibadah kepada Allãh, maka ini in syã Allãh sama sekali tidak tercela, niatnya tulus.Ingat, asal niatnya harus disambung, jangan berhenti kepada hanya ingin memiliki dunia. Tidak. Tetapi niatnya harus bersambung sehingga dunia tersebut hanyalah sebagai sarana untuk bisa terus beribadah kepada Allãh, menjalankan kewajiban-kewajiban sebagai hamba di atas muka bumi ini.Asy-Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Si’dy rahimahullah berkata :وَأَمَّا الْعَمَلُ لأَجْلِ الدُّنْيَا وَتَحْصِيْلِ أَغْرَاضِهَا:فَإِنْ كَانَتْ إِرَادَةُ الْعَبْدِ كُلُّهَا لِهَذا الْمَقْصِدِ، وَلَمْ يَكُنْ لَهُ إِرَادَةٌ لِوَجْهِ اللهِ وَالدَّارِ الآخِرَةِ، فَهَذَا لَيْسَ لَهُ فِي الآخِرَةِ مِنْ نَصِيْبٍ. وَهَذَا الْعَمَلُ عَلَى هَذَا الْوَصْفِ لاَ يَصْدُرُ مِنْ مُؤْمِنٍ؛ فَإِنَّ الْمُؤْمِنَ وَلَوْ كَانَ ضَعِيْفَ الإِيْمَانِ، لاَ بُدَّ أَنْ يُرِيْدَ اللهَ وَالدَّارَ الآخِرَةَ. وَأَمَّا مَنْ عَمِلَ الْعَمَلَ لِوَجْهِ اللهِ وَلِأَجْلِ الدُّنْيَا، وَالْقَصْدَانِ مُتَسَاوِيَانِ أَوْ مُتَقَارِبَانِ، فَهَذَا وَإِنْ كَانَ مُؤْمِنًا فَإِنَّهُ نَاقِصُ الْإِيْمَانِ وَالتَّوْحِيْدِ وَالإِخْلاَصِ، وَعَمُلُهُ نَاقِصٌ لِفَقْدِهِ كَمَالَ الإِخْلاَصِ. وَأَمَّا مَنْ عَمِلَ ِللهِ وَحْدَهُ وَأَخْلَصَ فِي عَمَلِهِ إِخْلاَصًا تَامًّا، وَلَكِنَّهُ يَأْخُذُ عَلَى عَمَلِهِ جُعْلاً وَمَعْلُوْمًا يَسْتَعِيْنُ بِهِ عَلَى الْعَمَلِ وَالدِّيْنِ، كَالْجُعَالاَتِ الَّتِي تُجْعَلُ عَلَى أَعْمَالِ الْخَيْرِ، وَكَالْمُجَاهِدِ الَّذِي يَتَرَتَّبُ عَلَى جِهَادِهِ غَنِيْمَةٌ أَوْ رِزْقٌ، وَكَالأَوْقَافِ الَّتِي تُجْعَلُ عَلَى الْمَسَاجِدِ وَالْمَدَارِسِ وَالْوَظَائِفِ الدِّيْنِيَّةِ لَمَنْ يَقُوْمُ بِهَا، فَهَذَا لاَ يَضُرُّ أَخْذُهُ فِي إِيْمَانِ الْعَبْدِ وَتَوْحِيْدِهِ لِكَوْنِهِ لَمْ يُرِدْ بِعَمَلِهِ الدُّنْيَا، وَإِنَّمَا أَرَادَ الدِّيْنَ وَقَصَدَ أَنْ يَكُوْنَ مَا حَصَلَ لَهُ مُعِيْنًا لَهُ عَلَى قِيَامِ الدِّيْنِ“Adapun beramal untuk dunia dan memperoleh perkara-perkara dunia, maka jika niat hamba seluruhnya adalah untuk hal ini dan sama sekali tidak berniat mencari wajah Allah dan kampung akhirat, maka orang yang seperti ini tidak akan mendapatkan apa-apa di akhirat. Dan amal yang seperti ini tidaklah muncul dari seorang mukmin. Karena seorang mukmin meskipun lemah imannya pasti ada niatnya untuk Allah dan kampung akhirat.Adapun orang yang beramal berniat karena wajah Allah dan juga berniat karena dunia, sementara kedua niatnya sama kuatnya atau mendekati kekuatan keduanya maka orang ini meskipun ia seorang mukmin akan tetapi adalah adalah seorang yang kurang imannya, kurang tauhidnya, dan kurang keikhlasannya. Amalnya kurang dikarenakan tidak adanya kesempurnaan keikhlasannya.Adapun seseorang yang beramal karena Allah semata dan ia ikhlash dalam amalannya dengan keikhlasan yang sempurna, akan tetapi ia mengambil upah atas amalnya tersebut atau gaji yang ia gunakan untuk menolongya untuk beramal dan untuk agamanya, seperti gaji-gaji yang dikhusukan untuk amal-amal kebajikan, dan seperti seorang mujahid yang karena jihadnya maka ia memperoleh gonimah dan rizki, demikian juga harta-harta wakaf yang disalurkan untuk orang-orang yang mengurusi mesjid-mesjid, pondok-pondok, dan kegiatan-kegiatan agama lainnya. Maka menerima upah-upah seperti ini sama sekali tidak memudorotkan iman seorang hamba dan tauhidnya, karena ia tidak menginginkan dunia dengan amal shalihnya. Tujuannya adalah agama, dan ia bertujuan untuk menjadikan apa yang ia peroleh untuk membantunya dalam menjalankan agama.” (Al-Qoul as-Sadid hal 130)Semoga Allãh ﷻ menjadikan kita hamba Allãh yang hakiki, bukan menjadi hamba dinar, hamba dirham, hamba dollar, hamba rupiah atau hamba dunia-dunia yang lainnya.(Anda bisa dapatkan buku Syarah Kitabul Jami‘ di link berikut: bit.ly/3bn8FHB )

Celaan Bagi Orang yang Diperbudak Dunia – Kitabul Jami’ Bab 3 – Hadits 2

Sumber gambar unsplash @mufidpwtCelaan Bagi Orang yang Diperbudak DuniaOleh Ustadz DR. Firanda Andirja, Lc. MAوَعَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللَّهِ صلى الله عليه و سلم : “تَعِـسَ عَـبْدُ الدِّيْنَارِ وَالدِّرْهَـمِ وَالْقَطِـيْفَةِ، إِنْ أُعْطِيَ رَضِيَ، وَإِنْ لَمْ يُعْطَ لَمْ يَرْضَ.” أَخْرَجَهُ الْبُخَارِيُّDari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu ia berkata, Rasūlullāh ﷺ bersabda, “Celaka budak dinar dan budak dirham, dan budak kain qathīfah. Kalau diberikan dunia tersebut (entah dinar, dirham atau kain yang lembut tersebut) dia senang dan kalau tidak mendapatkan dunia tersebut diapun tidak suka (marah).” (HR. Bukhari)Pembaca yang dirahmati Allãh ﷻ. Qathīfah adalah kain yang lembut/halus, seperti kain yang terbuat dari sutra dan ada beludrunya atau semisalnya.Hadits ini adalah ungkapan yang sangat indah dari Nabi ﷺ. Nabi ﷺ memberitahukan kepada kita bahwasanya, ternyata, di antara hamba-hamba Allãh, ada yang disebut/dinamakan oleh Nabi ﷺ dengan nama hamba dinar, hamba dirham, hamba al-qathīfah (hamba yang pekerjaannya hanya mencari kain yang indah).Kenapa dinamakan “hamba”? Karena kehidupan mereka benar-benar demi dinar dan dirham. Tujuan kehidupan mereka benar-benar untuk mencari dunia semata. Dia menjadi penyembah harta dan hartalah yang mengaturnya. Dia menyangka tatkala mengumpulkan harta, dia akan menguasai dan mengatur harta tersebut. Namun pada hakikatnya, sewaktu mengumpulkan harta tersebut dia sebenarnya sedang menyembah harta. Hartalah yang  mengatur kehidupannya. Kalau harta mengatakan, “Kau ingin meraihku, maka tinggalkanlah shalat!,” maka dia akan meninggalkan shalat.“Kau bisa meraihku tapi kau harus durhaka kepada orangtua,” maka dia akan durhaka kepada orangtua.“Kau bisa mendapatkan aku tapi kau harus memutuskan tali silaturahmi atau bermusuhan dengan sahabatmu,” maka dia akan lakukan.Para penyembah harta seperti ini rela ribut dengan orangtua dan teman, meninggalkan shalat, berbuat zhalim, dan sebagainya demi mendapatkan secercah dinar dan dirham. Oleh karenanya, orang seperti ini kehidupannya diatur oleh harta.Maka orang seperti ini disebut oleh Nabi ﷺ dengan تَعِسَ (celaka). Mengapa? Karena dia bodoh. Kehidupan dia ujungnya hanya ingin mencari dunia. Dia lupa bahwasanya dunia hanya sementara dan ada kehidupan yang abadi di akhirat kelak.Para pembaca yang dirahmati Allãh ﷻ. Kalau harta mengatakan, “Tunda sholat!”, maka dia akan tunda shalat. Dengan demikian berarti dia penyembah dinar bukan penyembah Allãh ﷻ. Dia menyangka menguasai dinar padahal dinar yang menguasainya. Kehidupan dia orientasinya hanyalah dunia.فَإِنْ أُعْطِيَ رَضِيَ“Kalau dia diberi harta dia senang.”Karena itulah yang dia cari.وَإِنْ لَمْ يُعْطَ لَمْ يَرْضَ“Kalau tidak mendapat harta (sementara sudah kecapekan mencari harta) maka dia marah.”Karena orientasinya adalah dunia, maka ini sama seperti sifat orang-orang munafik yang Allãh sebutkan dalam surat At-Taubah. Kata Allāh ﷻ,وَمِنْهُمْ مَنْ يَلْمِزُكَ فِي الصَّدَقَاتِ فَإِنْ أُعْطُوا مِنْهَا رَضُوا وَإِنْ لَمْ يُعْطَوْا مِنْهَا إِذَا هُمْ يَسْخَطُونَ“Di antara mereka ada yang mencela engkau (wahai Muhammad) tatkala engkau membagi-bagikan harta sedekah (zakat). Kalau mereka diberi (melihat dari) harta tersebut mereka senang (gembira). Dan jika merekatidak diberi dari harta tersebut mereka pun marah.” (QS. At-Taubah:58)Orang-orang munafik mencela Nabi ﷺ dalam pembagian harta. Mereka mencela Nabi ﷺ bukan karena mereka memiliki ide yang lebih bagus dalam masalah pembagian (distribusi), melainkan karena mereka tidak mendapat bagian. Jadi mereka marah karena tidak dapat bagian.Hal seperti ini kadang dilakukan oleh sebagian orang. Mereka menampakkan kemarahan (pencelaan) seakan-akan karena Allãh, tetapi ternyata bukan, mereka marah tidak lain kecuali karena mereka tidak dapat bagian. Oleh karenanya, seseorang hendaknya menjauhkan diri dari sifat-sifat munafik dan berusaha untuk beramal yang orientasinya bukan dunia tetapi karena Allãh ﷻ.Bahkan jika seorang bekerja dalam kegiatan agama, misalnya sebagai ustadz, muadzdzin, pengajar TPA, penulis buku-buku agama, berdakwah, dan tugas agama apa saja lalu dia mendapat upah/gaji. Kalau dia menjadikan upah/gaji ini sebagai tujuan utamanya (mengumpulkan harta dengan wasilah agama), maka ini sangat tercela. Sesungguhnya dia adalah hamba dinar dan hamba dirham.Akan tetapi jika dia menerima upah tersebut dari kegiatan agama yang dia kerjakan dan hanya sebagai sarana agar dia bisa terus beribadah kepada Allãh, memenuhi kebutuhan anak dan istrinya dalam rangka menjalankan ibadah kepada Allãh, maka ini in syã Allãh sama sekali tidak tercela, niatnya tulus.Ingat, asal niatnya harus disambung, jangan berhenti kepada hanya ingin memiliki dunia. Tidak. Tetapi niatnya harus bersambung sehingga dunia tersebut hanyalah sebagai sarana untuk bisa terus beribadah kepada Allãh, menjalankan kewajiban-kewajiban sebagai hamba di atas muka bumi ini.Asy-Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Si’dy rahimahullah berkata :وَأَمَّا الْعَمَلُ لأَجْلِ الدُّنْيَا وَتَحْصِيْلِ أَغْرَاضِهَا:فَإِنْ كَانَتْ إِرَادَةُ الْعَبْدِ كُلُّهَا لِهَذا الْمَقْصِدِ، وَلَمْ يَكُنْ لَهُ إِرَادَةٌ لِوَجْهِ اللهِ وَالدَّارِ الآخِرَةِ، فَهَذَا لَيْسَ لَهُ فِي الآخِرَةِ مِنْ نَصِيْبٍ. وَهَذَا الْعَمَلُ عَلَى هَذَا الْوَصْفِ لاَ يَصْدُرُ مِنْ مُؤْمِنٍ؛ فَإِنَّ الْمُؤْمِنَ وَلَوْ كَانَ ضَعِيْفَ الإِيْمَانِ، لاَ بُدَّ أَنْ يُرِيْدَ اللهَ وَالدَّارَ الآخِرَةَ. وَأَمَّا مَنْ عَمِلَ الْعَمَلَ لِوَجْهِ اللهِ وَلِأَجْلِ الدُّنْيَا، وَالْقَصْدَانِ مُتَسَاوِيَانِ أَوْ مُتَقَارِبَانِ، فَهَذَا وَإِنْ كَانَ مُؤْمِنًا فَإِنَّهُ نَاقِصُ الْإِيْمَانِ وَالتَّوْحِيْدِ وَالإِخْلاَصِ، وَعَمُلُهُ نَاقِصٌ لِفَقْدِهِ كَمَالَ الإِخْلاَصِ. وَأَمَّا مَنْ عَمِلَ ِللهِ وَحْدَهُ وَأَخْلَصَ فِي عَمَلِهِ إِخْلاَصًا تَامًّا، وَلَكِنَّهُ يَأْخُذُ عَلَى عَمَلِهِ جُعْلاً وَمَعْلُوْمًا يَسْتَعِيْنُ بِهِ عَلَى الْعَمَلِ وَالدِّيْنِ، كَالْجُعَالاَتِ الَّتِي تُجْعَلُ عَلَى أَعْمَالِ الْخَيْرِ، وَكَالْمُجَاهِدِ الَّذِي يَتَرَتَّبُ عَلَى جِهَادِهِ غَنِيْمَةٌ أَوْ رِزْقٌ، وَكَالأَوْقَافِ الَّتِي تُجْعَلُ عَلَى الْمَسَاجِدِ وَالْمَدَارِسِ وَالْوَظَائِفِ الدِّيْنِيَّةِ لَمَنْ يَقُوْمُ بِهَا، فَهَذَا لاَ يَضُرُّ أَخْذُهُ فِي إِيْمَانِ الْعَبْدِ وَتَوْحِيْدِهِ لِكَوْنِهِ لَمْ يُرِدْ بِعَمَلِهِ الدُّنْيَا، وَإِنَّمَا أَرَادَ الدِّيْنَ وَقَصَدَ أَنْ يَكُوْنَ مَا حَصَلَ لَهُ مُعِيْنًا لَهُ عَلَى قِيَامِ الدِّيْنِ“Adapun beramal untuk dunia dan memperoleh perkara-perkara dunia, maka jika niat hamba seluruhnya adalah untuk hal ini dan sama sekali tidak berniat mencari wajah Allah dan kampung akhirat, maka orang yang seperti ini tidak akan mendapatkan apa-apa di akhirat. Dan amal yang seperti ini tidaklah muncul dari seorang mukmin. Karena seorang mukmin meskipun lemah imannya pasti ada niatnya untuk Allah dan kampung akhirat.Adapun orang yang beramal berniat karena wajah Allah dan juga berniat karena dunia, sementara kedua niatnya sama kuatnya atau mendekati kekuatan keduanya maka orang ini meskipun ia seorang mukmin akan tetapi adalah adalah seorang yang kurang imannya, kurang tauhidnya, dan kurang keikhlasannya. Amalnya kurang dikarenakan tidak adanya kesempurnaan keikhlasannya.Adapun seseorang yang beramal karena Allah semata dan ia ikhlash dalam amalannya dengan keikhlasan yang sempurna, akan tetapi ia mengambil upah atas amalnya tersebut atau gaji yang ia gunakan untuk menolongya untuk beramal dan untuk agamanya, seperti gaji-gaji yang dikhusukan untuk amal-amal kebajikan, dan seperti seorang mujahid yang karena jihadnya maka ia memperoleh gonimah dan rizki, demikian juga harta-harta wakaf yang disalurkan untuk orang-orang yang mengurusi mesjid-mesjid, pondok-pondok, dan kegiatan-kegiatan agama lainnya. Maka menerima upah-upah seperti ini sama sekali tidak memudorotkan iman seorang hamba dan tauhidnya, karena ia tidak menginginkan dunia dengan amal shalihnya. Tujuannya adalah agama, dan ia bertujuan untuk menjadikan apa yang ia peroleh untuk membantunya dalam menjalankan agama.” (Al-Qoul as-Sadid hal 130)Semoga Allãh ﷻ menjadikan kita hamba Allãh yang hakiki, bukan menjadi hamba dinar, hamba dirham, hamba dollar, hamba rupiah atau hamba dunia-dunia yang lainnya.(Anda bisa dapatkan buku Syarah Kitabul Jami‘ di link berikut: bit.ly/3bn8FHB )
Sumber gambar unsplash @mufidpwtCelaan Bagi Orang yang Diperbudak DuniaOleh Ustadz DR. Firanda Andirja, Lc. MAوَعَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللَّهِ صلى الله عليه و سلم : “تَعِـسَ عَـبْدُ الدِّيْنَارِ وَالدِّرْهَـمِ وَالْقَطِـيْفَةِ، إِنْ أُعْطِيَ رَضِيَ، وَإِنْ لَمْ يُعْطَ لَمْ يَرْضَ.” أَخْرَجَهُ الْبُخَارِيُّDari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu ia berkata, Rasūlullāh ﷺ bersabda, “Celaka budak dinar dan budak dirham, dan budak kain qathīfah. Kalau diberikan dunia tersebut (entah dinar, dirham atau kain yang lembut tersebut) dia senang dan kalau tidak mendapatkan dunia tersebut diapun tidak suka (marah).” (HR. Bukhari)Pembaca yang dirahmati Allãh ﷻ. Qathīfah adalah kain yang lembut/halus, seperti kain yang terbuat dari sutra dan ada beludrunya atau semisalnya.Hadits ini adalah ungkapan yang sangat indah dari Nabi ﷺ. Nabi ﷺ memberitahukan kepada kita bahwasanya, ternyata, di antara hamba-hamba Allãh, ada yang disebut/dinamakan oleh Nabi ﷺ dengan nama hamba dinar, hamba dirham, hamba al-qathīfah (hamba yang pekerjaannya hanya mencari kain yang indah).Kenapa dinamakan “hamba”? Karena kehidupan mereka benar-benar demi dinar dan dirham. Tujuan kehidupan mereka benar-benar untuk mencari dunia semata. Dia menjadi penyembah harta dan hartalah yang mengaturnya. Dia menyangka tatkala mengumpulkan harta, dia akan menguasai dan mengatur harta tersebut. Namun pada hakikatnya, sewaktu mengumpulkan harta tersebut dia sebenarnya sedang menyembah harta. Hartalah yang  mengatur kehidupannya. Kalau harta mengatakan, “Kau ingin meraihku, maka tinggalkanlah shalat!,” maka dia akan meninggalkan shalat.“Kau bisa meraihku tapi kau harus durhaka kepada orangtua,” maka dia akan durhaka kepada orangtua.“Kau bisa mendapatkan aku tapi kau harus memutuskan tali silaturahmi atau bermusuhan dengan sahabatmu,” maka dia akan lakukan.Para penyembah harta seperti ini rela ribut dengan orangtua dan teman, meninggalkan shalat, berbuat zhalim, dan sebagainya demi mendapatkan secercah dinar dan dirham. Oleh karenanya, orang seperti ini kehidupannya diatur oleh harta.Maka orang seperti ini disebut oleh Nabi ﷺ dengan تَعِسَ (celaka). Mengapa? Karena dia bodoh. Kehidupan dia ujungnya hanya ingin mencari dunia. Dia lupa bahwasanya dunia hanya sementara dan ada kehidupan yang abadi di akhirat kelak.Para pembaca yang dirahmati Allãh ﷻ. Kalau harta mengatakan, “Tunda sholat!”, maka dia akan tunda shalat. Dengan demikian berarti dia penyembah dinar bukan penyembah Allãh ﷻ. Dia menyangka menguasai dinar padahal dinar yang menguasainya. Kehidupan dia orientasinya hanyalah dunia.فَإِنْ أُعْطِيَ رَضِيَ“Kalau dia diberi harta dia senang.”Karena itulah yang dia cari.وَإِنْ لَمْ يُعْطَ لَمْ يَرْضَ“Kalau tidak mendapat harta (sementara sudah kecapekan mencari harta) maka dia marah.”Karena orientasinya adalah dunia, maka ini sama seperti sifat orang-orang munafik yang Allãh sebutkan dalam surat At-Taubah. Kata Allāh ﷻ,وَمِنْهُمْ مَنْ يَلْمِزُكَ فِي الصَّدَقَاتِ فَإِنْ أُعْطُوا مِنْهَا رَضُوا وَإِنْ لَمْ يُعْطَوْا مِنْهَا إِذَا هُمْ يَسْخَطُونَ“Di antara mereka ada yang mencela engkau (wahai Muhammad) tatkala engkau membagi-bagikan harta sedekah (zakat). Kalau mereka diberi (melihat dari) harta tersebut mereka senang (gembira). Dan jika merekatidak diberi dari harta tersebut mereka pun marah.” (QS. At-Taubah:58)Orang-orang munafik mencela Nabi ﷺ dalam pembagian harta. Mereka mencela Nabi ﷺ bukan karena mereka memiliki ide yang lebih bagus dalam masalah pembagian (distribusi), melainkan karena mereka tidak mendapat bagian. Jadi mereka marah karena tidak dapat bagian.Hal seperti ini kadang dilakukan oleh sebagian orang. Mereka menampakkan kemarahan (pencelaan) seakan-akan karena Allãh, tetapi ternyata bukan, mereka marah tidak lain kecuali karena mereka tidak dapat bagian. Oleh karenanya, seseorang hendaknya menjauhkan diri dari sifat-sifat munafik dan berusaha untuk beramal yang orientasinya bukan dunia tetapi karena Allãh ﷻ.Bahkan jika seorang bekerja dalam kegiatan agama, misalnya sebagai ustadz, muadzdzin, pengajar TPA, penulis buku-buku agama, berdakwah, dan tugas agama apa saja lalu dia mendapat upah/gaji. Kalau dia menjadikan upah/gaji ini sebagai tujuan utamanya (mengumpulkan harta dengan wasilah agama), maka ini sangat tercela. Sesungguhnya dia adalah hamba dinar dan hamba dirham.Akan tetapi jika dia menerima upah tersebut dari kegiatan agama yang dia kerjakan dan hanya sebagai sarana agar dia bisa terus beribadah kepada Allãh, memenuhi kebutuhan anak dan istrinya dalam rangka menjalankan ibadah kepada Allãh, maka ini in syã Allãh sama sekali tidak tercela, niatnya tulus.Ingat, asal niatnya harus disambung, jangan berhenti kepada hanya ingin memiliki dunia. Tidak. Tetapi niatnya harus bersambung sehingga dunia tersebut hanyalah sebagai sarana untuk bisa terus beribadah kepada Allãh, menjalankan kewajiban-kewajiban sebagai hamba di atas muka bumi ini.Asy-Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Si’dy rahimahullah berkata :وَأَمَّا الْعَمَلُ لأَجْلِ الدُّنْيَا وَتَحْصِيْلِ أَغْرَاضِهَا:فَإِنْ كَانَتْ إِرَادَةُ الْعَبْدِ كُلُّهَا لِهَذا الْمَقْصِدِ، وَلَمْ يَكُنْ لَهُ إِرَادَةٌ لِوَجْهِ اللهِ وَالدَّارِ الآخِرَةِ، فَهَذَا لَيْسَ لَهُ فِي الآخِرَةِ مِنْ نَصِيْبٍ. وَهَذَا الْعَمَلُ عَلَى هَذَا الْوَصْفِ لاَ يَصْدُرُ مِنْ مُؤْمِنٍ؛ فَإِنَّ الْمُؤْمِنَ وَلَوْ كَانَ ضَعِيْفَ الإِيْمَانِ، لاَ بُدَّ أَنْ يُرِيْدَ اللهَ وَالدَّارَ الآخِرَةَ. وَأَمَّا مَنْ عَمِلَ الْعَمَلَ لِوَجْهِ اللهِ وَلِأَجْلِ الدُّنْيَا، وَالْقَصْدَانِ مُتَسَاوِيَانِ أَوْ مُتَقَارِبَانِ، فَهَذَا وَإِنْ كَانَ مُؤْمِنًا فَإِنَّهُ نَاقِصُ الْإِيْمَانِ وَالتَّوْحِيْدِ وَالإِخْلاَصِ، وَعَمُلُهُ نَاقِصٌ لِفَقْدِهِ كَمَالَ الإِخْلاَصِ. وَأَمَّا مَنْ عَمِلَ ِللهِ وَحْدَهُ وَأَخْلَصَ فِي عَمَلِهِ إِخْلاَصًا تَامًّا، وَلَكِنَّهُ يَأْخُذُ عَلَى عَمَلِهِ جُعْلاً وَمَعْلُوْمًا يَسْتَعِيْنُ بِهِ عَلَى الْعَمَلِ وَالدِّيْنِ، كَالْجُعَالاَتِ الَّتِي تُجْعَلُ عَلَى أَعْمَالِ الْخَيْرِ، وَكَالْمُجَاهِدِ الَّذِي يَتَرَتَّبُ عَلَى جِهَادِهِ غَنِيْمَةٌ أَوْ رِزْقٌ، وَكَالأَوْقَافِ الَّتِي تُجْعَلُ عَلَى الْمَسَاجِدِ وَالْمَدَارِسِ وَالْوَظَائِفِ الدِّيْنِيَّةِ لَمَنْ يَقُوْمُ بِهَا، فَهَذَا لاَ يَضُرُّ أَخْذُهُ فِي إِيْمَانِ الْعَبْدِ وَتَوْحِيْدِهِ لِكَوْنِهِ لَمْ يُرِدْ بِعَمَلِهِ الدُّنْيَا، وَإِنَّمَا أَرَادَ الدِّيْنَ وَقَصَدَ أَنْ يَكُوْنَ مَا حَصَلَ لَهُ مُعِيْنًا لَهُ عَلَى قِيَامِ الدِّيْنِ“Adapun beramal untuk dunia dan memperoleh perkara-perkara dunia, maka jika niat hamba seluruhnya adalah untuk hal ini dan sama sekali tidak berniat mencari wajah Allah dan kampung akhirat, maka orang yang seperti ini tidak akan mendapatkan apa-apa di akhirat. Dan amal yang seperti ini tidaklah muncul dari seorang mukmin. Karena seorang mukmin meskipun lemah imannya pasti ada niatnya untuk Allah dan kampung akhirat.Adapun orang yang beramal berniat karena wajah Allah dan juga berniat karena dunia, sementara kedua niatnya sama kuatnya atau mendekati kekuatan keduanya maka orang ini meskipun ia seorang mukmin akan tetapi adalah adalah seorang yang kurang imannya, kurang tauhidnya, dan kurang keikhlasannya. Amalnya kurang dikarenakan tidak adanya kesempurnaan keikhlasannya.Adapun seseorang yang beramal karena Allah semata dan ia ikhlash dalam amalannya dengan keikhlasan yang sempurna, akan tetapi ia mengambil upah atas amalnya tersebut atau gaji yang ia gunakan untuk menolongya untuk beramal dan untuk agamanya, seperti gaji-gaji yang dikhusukan untuk amal-amal kebajikan, dan seperti seorang mujahid yang karena jihadnya maka ia memperoleh gonimah dan rizki, demikian juga harta-harta wakaf yang disalurkan untuk orang-orang yang mengurusi mesjid-mesjid, pondok-pondok, dan kegiatan-kegiatan agama lainnya. Maka menerima upah-upah seperti ini sama sekali tidak memudorotkan iman seorang hamba dan tauhidnya, karena ia tidak menginginkan dunia dengan amal shalihnya. Tujuannya adalah agama, dan ia bertujuan untuk menjadikan apa yang ia peroleh untuk membantunya dalam menjalankan agama.” (Al-Qoul as-Sadid hal 130)Semoga Allãh ﷻ menjadikan kita hamba Allãh yang hakiki, bukan menjadi hamba dinar, hamba dirham, hamba dollar, hamba rupiah atau hamba dunia-dunia yang lainnya.(Anda bisa dapatkan buku Syarah Kitabul Jami‘ di link berikut: bit.ly/3bn8FHB )


Sumber gambar unsplash @mufidpwtCelaan Bagi Orang yang Diperbudak DuniaOleh Ustadz DR. Firanda Andirja, Lc. MAوَعَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللَّهِ صلى الله عليه و سلم : “تَعِـسَ عَـبْدُ الدِّيْنَارِ وَالدِّرْهَـمِ وَالْقَطِـيْفَةِ، إِنْ أُعْطِيَ رَضِيَ، وَإِنْ لَمْ يُعْطَ لَمْ يَرْضَ.” أَخْرَجَهُ الْبُخَارِيُّDari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu ia berkata, Rasūlullāh ﷺ bersabda, “Celaka budak dinar dan budak dirham, dan budak kain qathīfah. Kalau diberikan dunia tersebut (entah dinar, dirham atau kain yang lembut tersebut) dia senang dan kalau tidak mendapatkan dunia tersebut diapun tidak suka (marah).” (HR. Bukhari)Pembaca yang dirahmati Allãh ﷻ. Qathīfah adalah kain yang lembut/halus, seperti kain yang terbuat dari sutra dan ada beludrunya atau semisalnya.Hadits ini adalah ungkapan yang sangat indah dari Nabi ﷺ. Nabi ﷺ memberitahukan kepada kita bahwasanya, ternyata, di antara hamba-hamba Allãh, ada yang disebut/dinamakan oleh Nabi ﷺ dengan nama hamba dinar, hamba dirham, hamba al-qathīfah (hamba yang pekerjaannya hanya mencari kain yang indah).Kenapa dinamakan “hamba”? Karena kehidupan mereka benar-benar demi dinar dan dirham. Tujuan kehidupan mereka benar-benar untuk mencari dunia semata. Dia menjadi penyembah harta dan hartalah yang mengaturnya. Dia menyangka tatkala mengumpulkan harta, dia akan menguasai dan mengatur harta tersebut. Namun pada hakikatnya, sewaktu mengumpulkan harta tersebut dia sebenarnya sedang menyembah harta. Hartalah yang  mengatur kehidupannya. Kalau harta mengatakan, “Kau ingin meraihku, maka tinggalkanlah shalat!,” maka dia akan meninggalkan shalat.“Kau bisa meraihku tapi kau harus durhaka kepada orangtua,” maka dia akan durhaka kepada orangtua.“Kau bisa mendapatkan aku tapi kau harus memutuskan tali silaturahmi atau bermusuhan dengan sahabatmu,” maka dia akan lakukan.Para penyembah harta seperti ini rela ribut dengan orangtua dan teman, meninggalkan shalat, berbuat zhalim, dan sebagainya demi mendapatkan secercah dinar dan dirham. Oleh karenanya, orang seperti ini kehidupannya diatur oleh harta.Maka orang seperti ini disebut oleh Nabi ﷺ dengan تَعِسَ (celaka). Mengapa? Karena dia bodoh. Kehidupan dia ujungnya hanya ingin mencari dunia. Dia lupa bahwasanya dunia hanya sementara dan ada kehidupan yang abadi di akhirat kelak.Para pembaca yang dirahmati Allãh ﷻ. Kalau harta mengatakan, “Tunda sholat!”, maka dia akan tunda shalat. Dengan demikian berarti dia penyembah dinar bukan penyembah Allãh ﷻ. Dia menyangka menguasai dinar padahal dinar yang menguasainya. Kehidupan dia orientasinya hanyalah dunia.فَإِنْ أُعْطِيَ رَضِيَ“Kalau dia diberi harta dia senang.”Karena itulah yang dia cari.وَإِنْ لَمْ يُعْطَ لَمْ يَرْضَ“Kalau tidak mendapat harta (sementara sudah kecapekan mencari harta) maka dia marah.”Karena orientasinya adalah dunia, maka ini sama seperti sifat orang-orang munafik yang Allãh sebutkan dalam surat At-Taubah. Kata Allāh ﷻ,وَمِنْهُمْ مَنْ يَلْمِزُكَ فِي الصَّدَقَاتِ فَإِنْ أُعْطُوا مِنْهَا رَضُوا وَإِنْ لَمْ يُعْطَوْا مِنْهَا إِذَا هُمْ يَسْخَطُونَ“Di antara mereka ada yang mencela engkau (wahai Muhammad) tatkala engkau membagi-bagikan harta sedekah (zakat). Kalau mereka diberi (melihat dari) harta tersebut mereka senang (gembira). Dan jika merekatidak diberi dari harta tersebut mereka pun marah.” (QS. At-Taubah:58)Orang-orang munafik mencela Nabi ﷺ dalam pembagian harta. Mereka mencela Nabi ﷺ bukan karena mereka memiliki ide yang lebih bagus dalam masalah pembagian (distribusi), melainkan karena mereka tidak mendapat bagian. Jadi mereka marah karena tidak dapat bagian.Hal seperti ini kadang dilakukan oleh sebagian orang. Mereka menampakkan kemarahan (pencelaan) seakan-akan karena Allãh, tetapi ternyata bukan, mereka marah tidak lain kecuali karena mereka tidak dapat bagian. Oleh karenanya, seseorang hendaknya menjauhkan diri dari sifat-sifat munafik dan berusaha untuk beramal yang orientasinya bukan dunia tetapi karena Allãh ﷻ.Bahkan jika seorang bekerja dalam kegiatan agama, misalnya sebagai ustadz, muadzdzin, pengajar TPA, penulis buku-buku agama, berdakwah, dan tugas agama apa saja lalu dia mendapat upah/gaji. Kalau dia menjadikan upah/gaji ini sebagai tujuan utamanya (mengumpulkan harta dengan wasilah agama), maka ini sangat tercela. Sesungguhnya dia adalah hamba dinar dan hamba dirham.Akan tetapi jika dia menerima upah tersebut dari kegiatan agama yang dia kerjakan dan hanya sebagai sarana agar dia bisa terus beribadah kepada Allãh, memenuhi kebutuhan anak dan istrinya dalam rangka menjalankan ibadah kepada Allãh, maka ini in syã Allãh sama sekali tidak tercela, niatnya tulus.Ingat, asal niatnya harus disambung, jangan berhenti kepada hanya ingin memiliki dunia. Tidak. Tetapi niatnya harus bersambung sehingga dunia tersebut hanyalah sebagai sarana untuk bisa terus beribadah kepada Allãh, menjalankan kewajiban-kewajiban sebagai hamba di atas muka bumi ini.Asy-Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Si’dy rahimahullah berkata :وَأَمَّا الْعَمَلُ لأَجْلِ الدُّنْيَا وَتَحْصِيْلِ أَغْرَاضِهَا:فَإِنْ كَانَتْ إِرَادَةُ الْعَبْدِ كُلُّهَا لِهَذا الْمَقْصِدِ، وَلَمْ يَكُنْ لَهُ إِرَادَةٌ لِوَجْهِ اللهِ وَالدَّارِ الآخِرَةِ، فَهَذَا لَيْسَ لَهُ فِي الآخِرَةِ مِنْ نَصِيْبٍ. وَهَذَا الْعَمَلُ عَلَى هَذَا الْوَصْفِ لاَ يَصْدُرُ مِنْ مُؤْمِنٍ؛ فَإِنَّ الْمُؤْمِنَ وَلَوْ كَانَ ضَعِيْفَ الإِيْمَانِ، لاَ بُدَّ أَنْ يُرِيْدَ اللهَ وَالدَّارَ الآخِرَةَ. وَأَمَّا مَنْ عَمِلَ الْعَمَلَ لِوَجْهِ اللهِ وَلِأَجْلِ الدُّنْيَا، وَالْقَصْدَانِ مُتَسَاوِيَانِ أَوْ مُتَقَارِبَانِ، فَهَذَا وَإِنْ كَانَ مُؤْمِنًا فَإِنَّهُ نَاقِصُ الْإِيْمَانِ وَالتَّوْحِيْدِ وَالإِخْلاَصِ، وَعَمُلُهُ نَاقِصٌ لِفَقْدِهِ كَمَالَ الإِخْلاَصِ. وَأَمَّا مَنْ عَمِلَ ِللهِ وَحْدَهُ وَأَخْلَصَ فِي عَمَلِهِ إِخْلاَصًا تَامًّا، وَلَكِنَّهُ يَأْخُذُ عَلَى عَمَلِهِ جُعْلاً وَمَعْلُوْمًا يَسْتَعِيْنُ بِهِ عَلَى الْعَمَلِ وَالدِّيْنِ، كَالْجُعَالاَتِ الَّتِي تُجْعَلُ عَلَى أَعْمَالِ الْخَيْرِ، وَكَالْمُجَاهِدِ الَّذِي يَتَرَتَّبُ عَلَى جِهَادِهِ غَنِيْمَةٌ أَوْ رِزْقٌ، وَكَالأَوْقَافِ الَّتِي تُجْعَلُ عَلَى الْمَسَاجِدِ وَالْمَدَارِسِ وَالْوَظَائِفِ الدِّيْنِيَّةِ لَمَنْ يَقُوْمُ بِهَا، فَهَذَا لاَ يَضُرُّ أَخْذُهُ فِي إِيْمَانِ الْعَبْدِ وَتَوْحِيْدِهِ لِكَوْنِهِ لَمْ يُرِدْ بِعَمَلِهِ الدُّنْيَا، وَإِنَّمَا أَرَادَ الدِّيْنَ وَقَصَدَ أَنْ يَكُوْنَ مَا حَصَلَ لَهُ مُعِيْنًا لَهُ عَلَى قِيَامِ الدِّيْنِ“Adapun beramal untuk dunia dan memperoleh perkara-perkara dunia, maka jika niat hamba seluruhnya adalah untuk hal ini dan sama sekali tidak berniat mencari wajah Allah dan kampung akhirat, maka orang yang seperti ini tidak akan mendapatkan apa-apa di akhirat. Dan amal yang seperti ini tidaklah muncul dari seorang mukmin. Karena seorang mukmin meskipun lemah imannya pasti ada niatnya untuk Allah dan kampung akhirat.Adapun orang yang beramal berniat karena wajah Allah dan juga berniat karena dunia, sementara kedua niatnya sama kuatnya atau mendekati kekuatan keduanya maka orang ini meskipun ia seorang mukmin akan tetapi adalah adalah seorang yang kurang imannya, kurang tauhidnya, dan kurang keikhlasannya. Amalnya kurang dikarenakan tidak adanya kesempurnaan keikhlasannya.Adapun seseorang yang beramal karena Allah semata dan ia ikhlash dalam amalannya dengan keikhlasan yang sempurna, akan tetapi ia mengambil upah atas amalnya tersebut atau gaji yang ia gunakan untuk menolongya untuk beramal dan untuk agamanya, seperti gaji-gaji yang dikhusukan untuk amal-amal kebajikan, dan seperti seorang mujahid yang karena jihadnya maka ia memperoleh gonimah dan rizki, demikian juga harta-harta wakaf yang disalurkan untuk orang-orang yang mengurusi mesjid-mesjid, pondok-pondok, dan kegiatan-kegiatan agama lainnya. Maka menerima upah-upah seperti ini sama sekali tidak memudorotkan iman seorang hamba dan tauhidnya, karena ia tidak menginginkan dunia dengan amal shalihnya. Tujuannya adalah agama, dan ia bertujuan untuk menjadikan apa yang ia peroleh untuk membantunya dalam menjalankan agama.” (Al-Qoul as-Sadid hal 130)Semoga Allãh ﷻ menjadikan kita hamba Allãh yang hakiki, bukan menjadi hamba dinar, hamba dirham, hamba dollar, hamba rupiah atau hamba dunia-dunia yang lainnya.(Anda bisa dapatkan buku Syarah Kitabul Jami‘ di link berikut: bit.ly/3bn8FHB )
Prev     Next