Hukum Menyembelih Hewan Kurban Di Malam Hari

Ilustrasi #unsplash.com cowHukum Menyembelih Hewan Kurban Di Malam HariPertanyaan:Bolehkah menyembelih pada waktu malam hari?Jawaban:Ada khilaf di kalangan para ulama.– Sebagian ulama mengatakan bahwa menyembelih Udhhiyah hanya dibolehkan pada waktu siang hari, apabila disembelih pada malam hari, maka penyembelihan tersebut tidak sah.لِيَشْهَدُوا مَنَافِعَ لَهُمْ وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ مَعْلُومَاتٍ عَلَى مَا رَزَقَهُمْ مِنْ بَهِيمَةِ الْأَنْعَامِ فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْبَائِسَ الْفَقِيرَ“Agar mereka menyaksikan berbagai manfaat untuk mereka dan agar mereka menyebut nama Allah pada beberapa hari yang telah ditentukan atas rezeki yang diberikan Dia kepada mereka berupa hewan ternak. Maka makanlah sebagian darinya dan (sebagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara dan fakir.” (QS. Al-Hajj: 28)Artinya agar orang-orang mengingat Allah ﷻ di hari-hari yang diketahui atas hewan ternak yang mereka sembelih. Di dalam ayat ini Allah ﷻ menyebutkannya dengan أَيَّامٍ yang bermakna siang hari.– Adapun sebagian ulama yang lain berpendapat dimakruhkan menyembelih Udhhiyah pada waktu malam hari.– Ada juga pendapat yang lain, seperti Abu Hanifah, Asy-Syafi’i dan Ahmad  menyebutkan bahwa lafaz أَيَّامٍ menurut bahasa arab mencakup waktu siang dan malam. ([1])Barang siapa mampu menyembelih pada waktu siang hari sebelum matahari terbenam, maka hal itu lebih baik. Barang siapa yang menyembelih pada waktu malam hari, maka diperbolehkan([2]).Hikmah penyembelihan pada siang hariAdapun di antara hikmah menyembelih Udhhiyah pada waktu siang hari adalah untuk menampakkan syiar iduladha, menampakkan syiar tauhid, sehingga banyak orang yang menyaksikan hewan kurban yang disembelih karena Allah ﷻ.Adapun mengenai ketepatan tanggal 10 Dzulhijjah, maka hal itu tergantung kepada keputusan masing-masing negeri.Oleh Ustadz DR. Firanda Andirja, Lc. MA. Artikel tanya jawab ini diambil dari bekalislam.firanda.comFootnote:([1]) Lihat: Tafsir Al-Qurthubi (12/44)([2]) Ini adalah pendapat yang kuat bahwa diperbolehkan menyembelih udhhiyah pada waktu malam hari.

Hukum Menyembelih Hewan Kurban Di Malam Hari

Ilustrasi #unsplash.com cowHukum Menyembelih Hewan Kurban Di Malam HariPertanyaan:Bolehkah menyembelih pada waktu malam hari?Jawaban:Ada khilaf di kalangan para ulama.– Sebagian ulama mengatakan bahwa menyembelih Udhhiyah hanya dibolehkan pada waktu siang hari, apabila disembelih pada malam hari, maka penyembelihan tersebut tidak sah.لِيَشْهَدُوا مَنَافِعَ لَهُمْ وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ مَعْلُومَاتٍ عَلَى مَا رَزَقَهُمْ مِنْ بَهِيمَةِ الْأَنْعَامِ فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْبَائِسَ الْفَقِيرَ“Agar mereka menyaksikan berbagai manfaat untuk mereka dan agar mereka menyebut nama Allah pada beberapa hari yang telah ditentukan atas rezeki yang diberikan Dia kepada mereka berupa hewan ternak. Maka makanlah sebagian darinya dan (sebagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara dan fakir.” (QS. Al-Hajj: 28)Artinya agar orang-orang mengingat Allah ﷻ di hari-hari yang diketahui atas hewan ternak yang mereka sembelih. Di dalam ayat ini Allah ﷻ menyebutkannya dengan أَيَّامٍ yang bermakna siang hari.– Adapun sebagian ulama yang lain berpendapat dimakruhkan menyembelih Udhhiyah pada waktu malam hari.– Ada juga pendapat yang lain, seperti Abu Hanifah, Asy-Syafi’i dan Ahmad  menyebutkan bahwa lafaz أَيَّامٍ menurut bahasa arab mencakup waktu siang dan malam. ([1])Barang siapa mampu menyembelih pada waktu siang hari sebelum matahari terbenam, maka hal itu lebih baik. Barang siapa yang menyembelih pada waktu malam hari, maka diperbolehkan([2]).Hikmah penyembelihan pada siang hariAdapun di antara hikmah menyembelih Udhhiyah pada waktu siang hari adalah untuk menampakkan syiar iduladha, menampakkan syiar tauhid, sehingga banyak orang yang menyaksikan hewan kurban yang disembelih karena Allah ﷻ.Adapun mengenai ketepatan tanggal 10 Dzulhijjah, maka hal itu tergantung kepada keputusan masing-masing negeri.Oleh Ustadz DR. Firanda Andirja, Lc. MA. Artikel tanya jawab ini diambil dari bekalislam.firanda.comFootnote:([1]) Lihat: Tafsir Al-Qurthubi (12/44)([2]) Ini adalah pendapat yang kuat bahwa diperbolehkan menyembelih udhhiyah pada waktu malam hari.
Ilustrasi #unsplash.com cowHukum Menyembelih Hewan Kurban Di Malam HariPertanyaan:Bolehkah menyembelih pada waktu malam hari?Jawaban:Ada khilaf di kalangan para ulama.– Sebagian ulama mengatakan bahwa menyembelih Udhhiyah hanya dibolehkan pada waktu siang hari, apabila disembelih pada malam hari, maka penyembelihan tersebut tidak sah.لِيَشْهَدُوا مَنَافِعَ لَهُمْ وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ مَعْلُومَاتٍ عَلَى مَا رَزَقَهُمْ مِنْ بَهِيمَةِ الْأَنْعَامِ فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْبَائِسَ الْفَقِيرَ“Agar mereka menyaksikan berbagai manfaat untuk mereka dan agar mereka menyebut nama Allah pada beberapa hari yang telah ditentukan atas rezeki yang diberikan Dia kepada mereka berupa hewan ternak. Maka makanlah sebagian darinya dan (sebagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara dan fakir.” (QS. Al-Hajj: 28)Artinya agar orang-orang mengingat Allah ﷻ di hari-hari yang diketahui atas hewan ternak yang mereka sembelih. Di dalam ayat ini Allah ﷻ menyebutkannya dengan أَيَّامٍ yang bermakna siang hari.– Adapun sebagian ulama yang lain berpendapat dimakruhkan menyembelih Udhhiyah pada waktu malam hari.– Ada juga pendapat yang lain, seperti Abu Hanifah, Asy-Syafi’i dan Ahmad  menyebutkan bahwa lafaz أَيَّامٍ menurut bahasa arab mencakup waktu siang dan malam. ([1])Barang siapa mampu menyembelih pada waktu siang hari sebelum matahari terbenam, maka hal itu lebih baik. Barang siapa yang menyembelih pada waktu malam hari, maka diperbolehkan([2]).Hikmah penyembelihan pada siang hariAdapun di antara hikmah menyembelih Udhhiyah pada waktu siang hari adalah untuk menampakkan syiar iduladha, menampakkan syiar tauhid, sehingga banyak orang yang menyaksikan hewan kurban yang disembelih karena Allah ﷻ.Adapun mengenai ketepatan tanggal 10 Dzulhijjah, maka hal itu tergantung kepada keputusan masing-masing negeri.Oleh Ustadz DR. Firanda Andirja, Lc. MA. Artikel tanya jawab ini diambil dari bekalislam.firanda.comFootnote:([1]) Lihat: Tafsir Al-Qurthubi (12/44)([2]) Ini adalah pendapat yang kuat bahwa diperbolehkan menyembelih udhhiyah pada waktu malam hari.


Ilustrasi #unsplash.com cowHukum Menyembelih Hewan Kurban Di Malam HariPertanyaan:Bolehkah menyembelih pada waktu malam hari?Jawaban:Ada khilaf di kalangan para ulama.– Sebagian ulama mengatakan bahwa menyembelih Udhhiyah hanya dibolehkan pada waktu siang hari, apabila disembelih pada malam hari, maka penyembelihan tersebut tidak sah.لِيَشْهَدُوا مَنَافِعَ لَهُمْ وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ مَعْلُومَاتٍ عَلَى مَا رَزَقَهُمْ مِنْ بَهِيمَةِ الْأَنْعَامِ فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْبَائِسَ الْفَقِيرَ“Agar mereka menyaksikan berbagai manfaat untuk mereka dan agar mereka menyebut nama Allah pada beberapa hari yang telah ditentukan atas rezeki yang diberikan Dia kepada mereka berupa hewan ternak. Maka makanlah sebagian darinya dan (sebagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara dan fakir.” (QS. Al-Hajj: 28)Artinya agar orang-orang mengingat Allah ﷻ di hari-hari yang diketahui atas hewan ternak yang mereka sembelih. Di dalam ayat ini Allah ﷻ menyebutkannya dengan أَيَّامٍ yang bermakna siang hari.– Adapun sebagian ulama yang lain berpendapat dimakruhkan menyembelih Udhhiyah pada waktu malam hari.– Ada juga pendapat yang lain, seperti Abu Hanifah, Asy-Syafi’i dan Ahmad  menyebutkan bahwa lafaz أَيَّامٍ menurut bahasa arab mencakup waktu siang dan malam. ([1])Barang siapa mampu menyembelih pada waktu siang hari sebelum matahari terbenam, maka hal itu lebih baik. Barang siapa yang menyembelih pada waktu malam hari, maka diperbolehkan([2]).Hikmah penyembelihan pada siang hariAdapun di antara hikmah menyembelih Udhhiyah pada waktu siang hari adalah untuk menampakkan syiar iduladha, menampakkan syiar tauhid, sehingga banyak orang yang menyaksikan hewan kurban yang disembelih karena Allah ﷻ.Adapun mengenai ketepatan tanggal 10 Dzulhijjah, maka hal itu tergantung kepada keputusan masing-masing negeri.Oleh Ustadz DR. Firanda Andirja, Lc. MA. Artikel tanya jawab ini diambil dari bekalislam.firanda.comFootnote:([1]) Lihat: Tafsir Al-Qurthubi (12/44)([2]) Ini adalah pendapat yang kuat bahwa diperbolehkan menyembelih udhhiyah pada waktu malam hari.

Introspeksi Diri

Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang …Meneliti, mengoreksi, dan mengawasi gerak-gerik hati adalah perkara yang sangat penting. Karena hati merupakan sumber dan poros amal. Melalaikan urusan hati akan berakibat rusaknya amal. Oleh sebab itu, seorang mukmin harus senantiasa mengintrospeksi diri sebelum dan sesudah melakukan amal. Siapa tahu ada cacat dan penyakit yang tersembunyi di dalam amalnya, sementara dia tidak menyadarinya?al-Hasan rahimahullah berkata, “Semoga Allah merahmati seorang hamba yang berhenti mencermati keinginan hatinya -sebelum melakukan sesuatu-. Apabila niatnya untuk Allah, maka dia akan teruskan. Namun apabila untuk selain-Nya, maka akan dia tunda -sampai niatnya benar-.” (Ighatsat al-Lahfan, hal. 111)Imam Ahmad meriwayatkan dari Umar bin Khattab radhiyallahu ’anhu, bahwa beliau pernah berpesan, “Hisablah diri kalian sebelum kelak kalian akan dihisab -di hari kiamat-. Timbanglah amal-amal kalian sebelum kelak -amal- kalian ditimbang. Karena hal itu akan lebih ringan di timbangan kalian esok -di akhirat- dengan kalian menghisab diri kalian pada hari ini -di dunia-. Dan hiasilah diri kalian -dengan takwa- untuk menyambut hari persidangan yang besar, yang pada hari itu kalian akan disidang dan tiada satu perkara pun yang tersembunyi dari kalian.” (Lihat  Ighatsat al-Lahfan, hal. 106)Menyembuhkan hati yang kerapkali terbius oleh bujukan untuk berbuat maksiat dan dosa adalah dengan dua buah terapi ini. Yaitu dengan bermuhasabah/introspeksi diri dan menyelisihi keinginan hawa nafsu terhadap hal-hal yang diharamkan. Sesungguhnya hati akan menjadi binasa akibat kelalaian untuk mengintrospeksinya dan memperturutkan hawa nafsu. (Lihat al-Ighatsah, hal. 106)Perkara yang akan membantu seorang hamba dalam mengintrospeksi dirinya adalah hendaknya dia memahami bahwa setiap kali dia bersungguh-sungguh dalam bermuhasabah di dunia ini, niscaya hisab yang akan dialaminya kelak di akhirat akan menjadi ringan. Sebagaimana pula apabila dia melalaikan muhasabah ini ketika di dunia, maka dia akan mengalami hisab yang lebih berat di akhirat. (al-Ighatsah, hal. 110)Selain itu, muhasabah akan semakin terasa mudah baginya tatkala dia menyadari bahwa sesungguhnya laba dari ‘perdagangan’ ini adalah mendapatkan ‘kapling’ di surga Firdaus dan merasakan nikmatnya memandangi wajah Allah Ta’ala.Adapun kerugian yang akan dirasakan olehnya ketika tidak menjalankan perdagangan ini dengan baik ialah masuk ke dalam neraka dan terhalangi dari memandang wajah Allah Ta’ala. Apabila perkara-perkara ini telah tertanam kuat di dalam hati, niscaya akan terasa ringan melakukan muhasabah ketika di dunia. (al-Ighatsah, hal. 110)Dua buah pertanyaan yang semestinya diajukan kepada diri kita sebelum mengerjakan suatu amal, yaitu: (1) untuk siapa dan (2) bagaimana caranya.Pertanyaan pertama adalah pertanyaan tentang keikhlasan. Adapun pertanyaan kedua adalah pertanyaan tentang komitmen untuk mengikuti tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sebab amal tidak akan diterima jika tidak memenuhi kedua-duanya. Allah Ta’ala berfirman,فَوَرَبِّكَ لَنَسۡـَٔلَنَّهُمۡ أَجۡمَعِینَعَمَّا كَانُوا۟ یَعۡمَلُونَ“Demi Rabbmu, sungguh Kami akan menanyai mereka semuanya tentang apa saja yang mereka amalkan.” (QS. al-Hijr: 92-93).Baca Juga: Sudahkah Kita Muhasabah ?Allah Ta’ala juga berfirman,فَلَنَسۡـَٔلَنَّ ٱلَّذِینَ أُرۡسِلَ إِلَیۡهِمۡ وَلَنَسۡـَٔلَنَّ ٱلۡمُرۡسَلِینَفَلَنَقُصَّنَّ عَلَیۡهِم بِعِلۡمࣲۖ وَمَا كُنَّا غَاۤىِٕبِینَ“Maka benar-benar Kami akan menanyai orang-orang yang rasul itu diutus kepada mereka dan Kami juga pasti akan menanyai para utusan itu. Maka akan Kami kisahkan kepada mereka dengan penuh pengetahuan dan tidaklah Kami tidak menyaksikan -apa yang telah mereka lakukan-.” (QS. al-A’raaf: 6-7) (Lihat al-Ighatsah, hal. 113).Allah Ta’ala juga berfirman,لِّیَسۡـَٔلَ ٱلصَّـٰدِقِینَ عَن صِدۡقِهِمۡۚ وَأَعَدَّ لِلۡكَـٰفِرِینَ عَذَابًا أَلِیمࣰا“Supaya Allah menanyai orang-orang yang jujur itu mengenai kejujuran mereka.” (QS. al-Ahzab: 8).Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Kalau orang-orang yang jujur saja ditanyai dan dihisab mengenai kejujuran mereka, maka bagaimanakah lagi dengan para pendusta?”Yang dimaksud dengan orang jujur dalam ayat itu adalah para rasul dan orang-orang yang menyampaikan ajaran rasul itu kepada kaumnya, apakah mereka telah menyampaikan dengan sebagaimana mestinya. Kemudian Allah juga akan menanyai masyarakat yang menjadi sasaran dakwah para rasul itu. Allah Ta’ala berfirman,وَیَوۡمَ یُنَادِیهِمۡ فَیَقُولُ مَاذَاۤ أَجَبۡتُمُ ٱلۡمُرۡسَلِینَ“Dan pada hari itu Allah memanggil mereka dan berkata, ‘Apa yang sudah kalian penuhi dari ajakan para rasul itu?’” (QS. al-Qashash: 65) (Lihat al-Ighatsah, hal. 113).Nikmat yang telah Allah curahkan kepada kita -yang jumlahnya sedemikian banyak dan kita tidak bisa menghingganya-, itu pun akan ditanyakan, apakah kita sudah mensyukurinya dengan baik di jalan Allah Ta’ala. Allah Ta’ala berfirman,ثُمَّ لَتُسۡـَٔلُنَّ یَوۡمَىِٕذٍ عَنِ ٱلنَّعِیمِ“Kemudian kalian benar-benar akan ditanyai mengenai nikmat yang telah diberikan itu.” (QS. at-Takatsur: 8)Ibnu Jarir ath-Thabari rahimahullah meriwayatkan bahwa Qatadah rahimahullah berkata, “Sesungguhnya Allah akan menanyai setiap hamba tentang nikmat dan kewajiban dari-Nya yang dititipkan kepada dirinya.” (Lihat al-Ighatsah, hal. 114).Pendengaran, penglihatan, dan hati itu pun akan dimintai pertanggungjawabannya dari kita. Laporan pertanggungjawaban manakah yang lebih berat daripada laporan mengenai urusan pendengaran, penglihatan, dan gerak-gerik hati?Laporan manakah yang lebih berat daripada laporan yang ditujukan kepada Rabb semesta alam Yang di tangan-Nya segala urusan Yang menguasai pada hari pembalasan Yang tidak tersembunyi darinya satu perkara pun?Baca Juga: Mengapa Perlu Muhasabah Diri?Aduhai, betapa malangnya nasib kita jika dosa-dosa kita tidak diampuni oleh-Nya … Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ ٱلسَّمۡعَ وَٱلۡبَصَرَ وَٱلۡفُؤَادَ كُلُّ أُو۟لَـٰۤىِٕكَ كَانَ عَنۡهُ مَسۡـُٔولࣰا“Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati, itu semua pasti akan dimintai pertanggungjawabannya.” (QS. al-Israa’: 36)Apabila demikian kenyataannya, lalu sekarang apa yang membuat kita enggan bermuhasabah? Muhasabah adalah sebuah kewajiban.Allah Ta’ala berfirman,یَـٰۤأَیُّهَا ٱلَّذِینَ ءَامَنُوا۟ ٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ وَلۡتَنظُرۡ نَفۡسࣱ مَّا قَدَّمَتۡ لِغَدࣲۖ“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaknya setiap diri memperhatikan apa yang sudah dipersiapkan olehnya untuk hari esok/negeri akhirat.” (QS. al-Hasyr: 18)Allah Ta’ala mengingatkan kita bahwa semestinya setiap kita melihat amal apa yang telah disiapkan olehnya untuk menghadapi hari kiamat kelak, apakah amal salih yang menyelamatkan dirinya ataukah justru keburukan/dosa-dosa yang akan mencelakakan dirinya.Ibnu Jarir ath-Thabari rahimahullah meriwayatkan, bahwa Qatadah rahimahullah berkata, “Rabb kalian senantiasa mengesankan dekatnya hari kiamat sampai-sampai Allah menjadikannya seperti seolah-olah ia akan terjadi besok.”Ini semua menunjukkan kepada kita bahwa baiknya hati akan terwujud dengan senantiasa mengintrospeksi diri, dan rusaknya hati akan terjadi tatkala kita lalai untuk mengawasi gerak-geriknya dan membiarkannya berjalan begitu saja mengikuti keinginan-keinginannya. (Lihat al-Ighatsah, hal. 114)Maka sekarang, kita bisa bertanya kepada diri kita, apakah kita sudah bermuhasabah mengenai kewajiban-kewajiban kita -karena amal yang wajib itu adalah amal yang paling utama-? Dan apabila ternyata muhasabah itu pun termasuk perkara yang wajib dilakukan, maka pertanyaan berikutnya, sudahkah kita bermuhasabah mengenai muhasabah diri kita?Sudahkah kita bermuhasabah? Jangan sampai kita menjadi seperti orang yang disindir dalam sebuah ungkapan, “Semut di seberang lautan tampak, gajah di pelupuk mata tidak tampak.” Coba, bandingkan diri kita dengan para salafus shalih, betapa jauhnya antara sikap kita dengan sikap mereka?Ibnu Abid Dunya meriwayatkan, bahwa Ayyub as-Sikhtiyani rahimahullah berkata, “Apabila diceritakan tentang orang-orang salih, maka aku merasa bukan termasuk golongan mereka.” Mutharrif bin Abdullah rahimahullah berkata ketika berdoa di Arafah, “Ya Allah, janganlah Engkau tolak doa orang-orang gara-gara diriku.” (Lihat al-Ighatsah, hal. 115)Ya Allah, bersihkanlah hati-hati kami …Baca Juga:Penulis: Ari Wahyudi, S.SiArtikel: Muslim.or.id🔍 Ayat Alquran Tentang Sahabat Sejati, Nikmat Dunia, Al Quran Obat, Arti Kay, Baju Muslim Merah

Introspeksi Diri

Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang …Meneliti, mengoreksi, dan mengawasi gerak-gerik hati adalah perkara yang sangat penting. Karena hati merupakan sumber dan poros amal. Melalaikan urusan hati akan berakibat rusaknya amal. Oleh sebab itu, seorang mukmin harus senantiasa mengintrospeksi diri sebelum dan sesudah melakukan amal. Siapa tahu ada cacat dan penyakit yang tersembunyi di dalam amalnya, sementara dia tidak menyadarinya?al-Hasan rahimahullah berkata, “Semoga Allah merahmati seorang hamba yang berhenti mencermati keinginan hatinya -sebelum melakukan sesuatu-. Apabila niatnya untuk Allah, maka dia akan teruskan. Namun apabila untuk selain-Nya, maka akan dia tunda -sampai niatnya benar-.” (Ighatsat al-Lahfan, hal. 111)Imam Ahmad meriwayatkan dari Umar bin Khattab radhiyallahu ’anhu, bahwa beliau pernah berpesan, “Hisablah diri kalian sebelum kelak kalian akan dihisab -di hari kiamat-. Timbanglah amal-amal kalian sebelum kelak -amal- kalian ditimbang. Karena hal itu akan lebih ringan di timbangan kalian esok -di akhirat- dengan kalian menghisab diri kalian pada hari ini -di dunia-. Dan hiasilah diri kalian -dengan takwa- untuk menyambut hari persidangan yang besar, yang pada hari itu kalian akan disidang dan tiada satu perkara pun yang tersembunyi dari kalian.” (Lihat  Ighatsat al-Lahfan, hal. 106)Menyembuhkan hati yang kerapkali terbius oleh bujukan untuk berbuat maksiat dan dosa adalah dengan dua buah terapi ini. Yaitu dengan bermuhasabah/introspeksi diri dan menyelisihi keinginan hawa nafsu terhadap hal-hal yang diharamkan. Sesungguhnya hati akan menjadi binasa akibat kelalaian untuk mengintrospeksinya dan memperturutkan hawa nafsu. (Lihat al-Ighatsah, hal. 106)Perkara yang akan membantu seorang hamba dalam mengintrospeksi dirinya adalah hendaknya dia memahami bahwa setiap kali dia bersungguh-sungguh dalam bermuhasabah di dunia ini, niscaya hisab yang akan dialaminya kelak di akhirat akan menjadi ringan. Sebagaimana pula apabila dia melalaikan muhasabah ini ketika di dunia, maka dia akan mengalami hisab yang lebih berat di akhirat. (al-Ighatsah, hal. 110)Selain itu, muhasabah akan semakin terasa mudah baginya tatkala dia menyadari bahwa sesungguhnya laba dari ‘perdagangan’ ini adalah mendapatkan ‘kapling’ di surga Firdaus dan merasakan nikmatnya memandangi wajah Allah Ta’ala.Adapun kerugian yang akan dirasakan olehnya ketika tidak menjalankan perdagangan ini dengan baik ialah masuk ke dalam neraka dan terhalangi dari memandang wajah Allah Ta’ala. Apabila perkara-perkara ini telah tertanam kuat di dalam hati, niscaya akan terasa ringan melakukan muhasabah ketika di dunia. (al-Ighatsah, hal. 110)Dua buah pertanyaan yang semestinya diajukan kepada diri kita sebelum mengerjakan suatu amal, yaitu: (1) untuk siapa dan (2) bagaimana caranya.Pertanyaan pertama adalah pertanyaan tentang keikhlasan. Adapun pertanyaan kedua adalah pertanyaan tentang komitmen untuk mengikuti tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sebab amal tidak akan diterima jika tidak memenuhi kedua-duanya. Allah Ta’ala berfirman,فَوَرَبِّكَ لَنَسۡـَٔلَنَّهُمۡ أَجۡمَعِینَعَمَّا كَانُوا۟ یَعۡمَلُونَ“Demi Rabbmu, sungguh Kami akan menanyai mereka semuanya tentang apa saja yang mereka amalkan.” (QS. al-Hijr: 92-93).Baca Juga: Sudahkah Kita Muhasabah ?Allah Ta’ala juga berfirman,فَلَنَسۡـَٔلَنَّ ٱلَّذِینَ أُرۡسِلَ إِلَیۡهِمۡ وَلَنَسۡـَٔلَنَّ ٱلۡمُرۡسَلِینَفَلَنَقُصَّنَّ عَلَیۡهِم بِعِلۡمࣲۖ وَمَا كُنَّا غَاۤىِٕبِینَ“Maka benar-benar Kami akan menanyai orang-orang yang rasul itu diutus kepada mereka dan Kami juga pasti akan menanyai para utusan itu. Maka akan Kami kisahkan kepada mereka dengan penuh pengetahuan dan tidaklah Kami tidak menyaksikan -apa yang telah mereka lakukan-.” (QS. al-A’raaf: 6-7) (Lihat al-Ighatsah, hal. 113).Allah Ta’ala juga berfirman,لِّیَسۡـَٔلَ ٱلصَّـٰدِقِینَ عَن صِدۡقِهِمۡۚ وَأَعَدَّ لِلۡكَـٰفِرِینَ عَذَابًا أَلِیمࣰا“Supaya Allah menanyai orang-orang yang jujur itu mengenai kejujuran mereka.” (QS. al-Ahzab: 8).Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Kalau orang-orang yang jujur saja ditanyai dan dihisab mengenai kejujuran mereka, maka bagaimanakah lagi dengan para pendusta?”Yang dimaksud dengan orang jujur dalam ayat itu adalah para rasul dan orang-orang yang menyampaikan ajaran rasul itu kepada kaumnya, apakah mereka telah menyampaikan dengan sebagaimana mestinya. Kemudian Allah juga akan menanyai masyarakat yang menjadi sasaran dakwah para rasul itu. Allah Ta’ala berfirman,وَیَوۡمَ یُنَادِیهِمۡ فَیَقُولُ مَاذَاۤ أَجَبۡتُمُ ٱلۡمُرۡسَلِینَ“Dan pada hari itu Allah memanggil mereka dan berkata, ‘Apa yang sudah kalian penuhi dari ajakan para rasul itu?’” (QS. al-Qashash: 65) (Lihat al-Ighatsah, hal. 113).Nikmat yang telah Allah curahkan kepada kita -yang jumlahnya sedemikian banyak dan kita tidak bisa menghingganya-, itu pun akan ditanyakan, apakah kita sudah mensyukurinya dengan baik di jalan Allah Ta’ala. Allah Ta’ala berfirman,ثُمَّ لَتُسۡـَٔلُنَّ یَوۡمَىِٕذٍ عَنِ ٱلنَّعِیمِ“Kemudian kalian benar-benar akan ditanyai mengenai nikmat yang telah diberikan itu.” (QS. at-Takatsur: 8)Ibnu Jarir ath-Thabari rahimahullah meriwayatkan bahwa Qatadah rahimahullah berkata, “Sesungguhnya Allah akan menanyai setiap hamba tentang nikmat dan kewajiban dari-Nya yang dititipkan kepada dirinya.” (Lihat al-Ighatsah, hal. 114).Pendengaran, penglihatan, dan hati itu pun akan dimintai pertanggungjawabannya dari kita. Laporan pertanggungjawaban manakah yang lebih berat daripada laporan mengenai urusan pendengaran, penglihatan, dan gerak-gerik hati?Laporan manakah yang lebih berat daripada laporan yang ditujukan kepada Rabb semesta alam Yang di tangan-Nya segala urusan Yang menguasai pada hari pembalasan Yang tidak tersembunyi darinya satu perkara pun?Baca Juga: Mengapa Perlu Muhasabah Diri?Aduhai, betapa malangnya nasib kita jika dosa-dosa kita tidak diampuni oleh-Nya … Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ ٱلسَّمۡعَ وَٱلۡبَصَرَ وَٱلۡفُؤَادَ كُلُّ أُو۟لَـٰۤىِٕكَ كَانَ عَنۡهُ مَسۡـُٔولࣰا“Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati, itu semua pasti akan dimintai pertanggungjawabannya.” (QS. al-Israa’: 36)Apabila demikian kenyataannya, lalu sekarang apa yang membuat kita enggan bermuhasabah? Muhasabah adalah sebuah kewajiban.Allah Ta’ala berfirman,یَـٰۤأَیُّهَا ٱلَّذِینَ ءَامَنُوا۟ ٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ وَلۡتَنظُرۡ نَفۡسࣱ مَّا قَدَّمَتۡ لِغَدࣲۖ“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaknya setiap diri memperhatikan apa yang sudah dipersiapkan olehnya untuk hari esok/negeri akhirat.” (QS. al-Hasyr: 18)Allah Ta’ala mengingatkan kita bahwa semestinya setiap kita melihat amal apa yang telah disiapkan olehnya untuk menghadapi hari kiamat kelak, apakah amal salih yang menyelamatkan dirinya ataukah justru keburukan/dosa-dosa yang akan mencelakakan dirinya.Ibnu Jarir ath-Thabari rahimahullah meriwayatkan, bahwa Qatadah rahimahullah berkata, “Rabb kalian senantiasa mengesankan dekatnya hari kiamat sampai-sampai Allah menjadikannya seperti seolah-olah ia akan terjadi besok.”Ini semua menunjukkan kepada kita bahwa baiknya hati akan terwujud dengan senantiasa mengintrospeksi diri, dan rusaknya hati akan terjadi tatkala kita lalai untuk mengawasi gerak-geriknya dan membiarkannya berjalan begitu saja mengikuti keinginan-keinginannya. (Lihat al-Ighatsah, hal. 114)Maka sekarang, kita bisa bertanya kepada diri kita, apakah kita sudah bermuhasabah mengenai kewajiban-kewajiban kita -karena amal yang wajib itu adalah amal yang paling utama-? Dan apabila ternyata muhasabah itu pun termasuk perkara yang wajib dilakukan, maka pertanyaan berikutnya, sudahkah kita bermuhasabah mengenai muhasabah diri kita?Sudahkah kita bermuhasabah? Jangan sampai kita menjadi seperti orang yang disindir dalam sebuah ungkapan, “Semut di seberang lautan tampak, gajah di pelupuk mata tidak tampak.” Coba, bandingkan diri kita dengan para salafus shalih, betapa jauhnya antara sikap kita dengan sikap mereka?Ibnu Abid Dunya meriwayatkan, bahwa Ayyub as-Sikhtiyani rahimahullah berkata, “Apabila diceritakan tentang orang-orang salih, maka aku merasa bukan termasuk golongan mereka.” Mutharrif bin Abdullah rahimahullah berkata ketika berdoa di Arafah, “Ya Allah, janganlah Engkau tolak doa orang-orang gara-gara diriku.” (Lihat al-Ighatsah, hal. 115)Ya Allah, bersihkanlah hati-hati kami …Baca Juga:Penulis: Ari Wahyudi, S.SiArtikel: Muslim.or.id🔍 Ayat Alquran Tentang Sahabat Sejati, Nikmat Dunia, Al Quran Obat, Arti Kay, Baju Muslim Merah
Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang …Meneliti, mengoreksi, dan mengawasi gerak-gerik hati adalah perkara yang sangat penting. Karena hati merupakan sumber dan poros amal. Melalaikan urusan hati akan berakibat rusaknya amal. Oleh sebab itu, seorang mukmin harus senantiasa mengintrospeksi diri sebelum dan sesudah melakukan amal. Siapa tahu ada cacat dan penyakit yang tersembunyi di dalam amalnya, sementara dia tidak menyadarinya?al-Hasan rahimahullah berkata, “Semoga Allah merahmati seorang hamba yang berhenti mencermati keinginan hatinya -sebelum melakukan sesuatu-. Apabila niatnya untuk Allah, maka dia akan teruskan. Namun apabila untuk selain-Nya, maka akan dia tunda -sampai niatnya benar-.” (Ighatsat al-Lahfan, hal. 111)Imam Ahmad meriwayatkan dari Umar bin Khattab radhiyallahu ’anhu, bahwa beliau pernah berpesan, “Hisablah diri kalian sebelum kelak kalian akan dihisab -di hari kiamat-. Timbanglah amal-amal kalian sebelum kelak -amal- kalian ditimbang. Karena hal itu akan lebih ringan di timbangan kalian esok -di akhirat- dengan kalian menghisab diri kalian pada hari ini -di dunia-. Dan hiasilah diri kalian -dengan takwa- untuk menyambut hari persidangan yang besar, yang pada hari itu kalian akan disidang dan tiada satu perkara pun yang tersembunyi dari kalian.” (Lihat  Ighatsat al-Lahfan, hal. 106)Menyembuhkan hati yang kerapkali terbius oleh bujukan untuk berbuat maksiat dan dosa adalah dengan dua buah terapi ini. Yaitu dengan bermuhasabah/introspeksi diri dan menyelisihi keinginan hawa nafsu terhadap hal-hal yang diharamkan. Sesungguhnya hati akan menjadi binasa akibat kelalaian untuk mengintrospeksinya dan memperturutkan hawa nafsu. (Lihat al-Ighatsah, hal. 106)Perkara yang akan membantu seorang hamba dalam mengintrospeksi dirinya adalah hendaknya dia memahami bahwa setiap kali dia bersungguh-sungguh dalam bermuhasabah di dunia ini, niscaya hisab yang akan dialaminya kelak di akhirat akan menjadi ringan. Sebagaimana pula apabila dia melalaikan muhasabah ini ketika di dunia, maka dia akan mengalami hisab yang lebih berat di akhirat. (al-Ighatsah, hal. 110)Selain itu, muhasabah akan semakin terasa mudah baginya tatkala dia menyadari bahwa sesungguhnya laba dari ‘perdagangan’ ini adalah mendapatkan ‘kapling’ di surga Firdaus dan merasakan nikmatnya memandangi wajah Allah Ta’ala.Adapun kerugian yang akan dirasakan olehnya ketika tidak menjalankan perdagangan ini dengan baik ialah masuk ke dalam neraka dan terhalangi dari memandang wajah Allah Ta’ala. Apabila perkara-perkara ini telah tertanam kuat di dalam hati, niscaya akan terasa ringan melakukan muhasabah ketika di dunia. (al-Ighatsah, hal. 110)Dua buah pertanyaan yang semestinya diajukan kepada diri kita sebelum mengerjakan suatu amal, yaitu: (1) untuk siapa dan (2) bagaimana caranya.Pertanyaan pertama adalah pertanyaan tentang keikhlasan. Adapun pertanyaan kedua adalah pertanyaan tentang komitmen untuk mengikuti tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sebab amal tidak akan diterima jika tidak memenuhi kedua-duanya. Allah Ta’ala berfirman,فَوَرَبِّكَ لَنَسۡـَٔلَنَّهُمۡ أَجۡمَعِینَعَمَّا كَانُوا۟ یَعۡمَلُونَ“Demi Rabbmu, sungguh Kami akan menanyai mereka semuanya tentang apa saja yang mereka amalkan.” (QS. al-Hijr: 92-93).Baca Juga: Sudahkah Kita Muhasabah ?Allah Ta’ala juga berfirman,فَلَنَسۡـَٔلَنَّ ٱلَّذِینَ أُرۡسِلَ إِلَیۡهِمۡ وَلَنَسۡـَٔلَنَّ ٱلۡمُرۡسَلِینَفَلَنَقُصَّنَّ عَلَیۡهِم بِعِلۡمࣲۖ وَمَا كُنَّا غَاۤىِٕبِینَ“Maka benar-benar Kami akan menanyai orang-orang yang rasul itu diutus kepada mereka dan Kami juga pasti akan menanyai para utusan itu. Maka akan Kami kisahkan kepada mereka dengan penuh pengetahuan dan tidaklah Kami tidak menyaksikan -apa yang telah mereka lakukan-.” (QS. al-A’raaf: 6-7) (Lihat al-Ighatsah, hal. 113).Allah Ta’ala juga berfirman,لِّیَسۡـَٔلَ ٱلصَّـٰدِقِینَ عَن صِدۡقِهِمۡۚ وَأَعَدَّ لِلۡكَـٰفِرِینَ عَذَابًا أَلِیمࣰا“Supaya Allah menanyai orang-orang yang jujur itu mengenai kejujuran mereka.” (QS. al-Ahzab: 8).Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Kalau orang-orang yang jujur saja ditanyai dan dihisab mengenai kejujuran mereka, maka bagaimanakah lagi dengan para pendusta?”Yang dimaksud dengan orang jujur dalam ayat itu adalah para rasul dan orang-orang yang menyampaikan ajaran rasul itu kepada kaumnya, apakah mereka telah menyampaikan dengan sebagaimana mestinya. Kemudian Allah juga akan menanyai masyarakat yang menjadi sasaran dakwah para rasul itu. Allah Ta’ala berfirman,وَیَوۡمَ یُنَادِیهِمۡ فَیَقُولُ مَاذَاۤ أَجَبۡتُمُ ٱلۡمُرۡسَلِینَ“Dan pada hari itu Allah memanggil mereka dan berkata, ‘Apa yang sudah kalian penuhi dari ajakan para rasul itu?’” (QS. al-Qashash: 65) (Lihat al-Ighatsah, hal. 113).Nikmat yang telah Allah curahkan kepada kita -yang jumlahnya sedemikian banyak dan kita tidak bisa menghingganya-, itu pun akan ditanyakan, apakah kita sudah mensyukurinya dengan baik di jalan Allah Ta’ala. Allah Ta’ala berfirman,ثُمَّ لَتُسۡـَٔلُنَّ یَوۡمَىِٕذٍ عَنِ ٱلنَّعِیمِ“Kemudian kalian benar-benar akan ditanyai mengenai nikmat yang telah diberikan itu.” (QS. at-Takatsur: 8)Ibnu Jarir ath-Thabari rahimahullah meriwayatkan bahwa Qatadah rahimahullah berkata, “Sesungguhnya Allah akan menanyai setiap hamba tentang nikmat dan kewajiban dari-Nya yang dititipkan kepada dirinya.” (Lihat al-Ighatsah, hal. 114).Pendengaran, penglihatan, dan hati itu pun akan dimintai pertanggungjawabannya dari kita. Laporan pertanggungjawaban manakah yang lebih berat daripada laporan mengenai urusan pendengaran, penglihatan, dan gerak-gerik hati?Laporan manakah yang lebih berat daripada laporan yang ditujukan kepada Rabb semesta alam Yang di tangan-Nya segala urusan Yang menguasai pada hari pembalasan Yang tidak tersembunyi darinya satu perkara pun?Baca Juga: Mengapa Perlu Muhasabah Diri?Aduhai, betapa malangnya nasib kita jika dosa-dosa kita tidak diampuni oleh-Nya … Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ ٱلسَّمۡعَ وَٱلۡبَصَرَ وَٱلۡفُؤَادَ كُلُّ أُو۟لَـٰۤىِٕكَ كَانَ عَنۡهُ مَسۡـُٔولࣰا“Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati, itu semua pasti akan dimintai pertanggungjawabannya.” (QS. al-Israa’: 36)Apabila demikian kenyataannya, lalu sekarang apa yang membuat kita enggan bermuhasabah? Muhasabah adalah sebuah kewajiban.Allah Ta’ala berfirman,یَـٰۤأَیُّهَا ٱلَّذِینَ ءَامَنُوا۟ ٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ وَلۡتَنظُرۡ نَفۡسࣱ مَّا قَدَّمَتۡ لِغَدࣲۖ“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaknya setiap diri memperhatikan apa yang sudah dipersiapkan olehnya untuk hari esok/negeri akhirat.” (QS. al-Hasyr: 18)Allah Ta’ala mengingatkan kita bahwa semestinya setiap kita melihat amal apa yang telah disiapkan olehnya untuk menghadapi hari kiamat kelak, apakah amal salih yang menyelamatkan dirinya ataukah justru keburukan/dosa-dosa yang akan mencelakakan dirinya.Ibnu Jarir ath-Thabari rahimahullah meriwayatkan, bahwa Qatadah rahimahullah berkata, “Rabb kalian senantiasa mengesankan dekatnya hari kiamat sampai-sampai Allah menjadikannya seperti seolah-olah ia akan terjadi besok.”Ini semua menunjukkan kepada kita bahwa baiknya hati akan terwujud dengan senantiasa mengintrospeksi diri, dan rusaknya hati akan terjadi tatkala kita lalai untuk mengawasi gerak-geriknya dan membiarkannya berjalan begitu saja mengikuti keinginan-keinginannya. (Lihat al-Ighatsah, hal. 114)Maka sekarang, kita bisa bertanya kepada diri kita, apakah kita sudah bermuhasabah mengenai kewajiban-kewajiban kita -karena amal yang wajib itu adalah amal yang paling utama-? Dan apabila ternyata muhasabah itu pun termasuk perkara yang wajib dilakukan, maka pertanyaan berikutnya, sudahkah kita bermuhasabah mengenai muhasabah diri kita?Sudahkah kita bermuhasabah? Jangan sampai kita menjadi seperti orang yang disindir dalam sebuah ungkapan, “Semut di seberang lautan tampak, gajah di pelupuk mata tidak tampak.” Coba, bandingkan diri kita dengan para salafus shalih, betapa jauhnya antara sikap kita dengan sikap mereka?Ibnu Abid Dunya meriwayatkan, bahwa Ayyub as-Sikhtiyani rahimahullah berkata, “Apabila diceritakan tentang orang-orang salih, maka aku merasa bukan termasuk golongan mereka.” Mutharrif bin Abdullah rahimahullah berkata ketika berdoa di Arafah, “Ya Allah, janganlah Engkau tolak doa orang-orang gara-gara diriku.” (Lihat al-Ighatsah, hal. 115)Ya Allah, bersihkanlah hati-hati kami …Baca Juga:Penulis: Ari Wahyudi, S.SiArtikel: Muslim.or.id🔍 Ayat Alquran Tentang Sahabat Sejati, Nikmat Dunia, Al Quran Obat, Arti Kay, Baju Muslim Merah


Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang …Meneliti, mengoreksi, dan mengawasi gerak-gerik hati adalah perkara yang sangat penting. Karena hati merupakan sumber dan poros amal. Melalaikan urusan hati akan berakibat rusaknya amal. Oleh sebab itu, seorang mukmin harus senantiasa mengintrospeksi diri sebelum dan sesudah melakukan amal. Siapa tahu ada cacat dan penyakit yang tersembunyi di dalam amalnya, sementara dia tidak menyadarinya?al-Hasan rahimahullah berkata, “Semoga Allah merahmati seorang hamba yang berhenti mencermati keinginan hatinya -sebelum melakukan sesuatu-. Apabila niatnya untuk Allah, maka dia akan teruskan. Namun apabila untuk selain-Nya, maka akan dia tunda -sampai niatnya benar-.” (Ighatsat al-Lahfan, hal. 111)Imam Ahmad meriwayatkan dari Umar bin Khattab radhiyallahu ’anhu, bahwa beliau pernah berpesan, “Hisablah diri kalian sebelum kelak kalian akan dihisab -di hari kiamat-. Timbanglah amal-amal kalian sebelum kelak -amal- kalian ditimbang. Karena hal itu akan lebih ringan di timbangan kalian esok -di akhirat- dengan kalian menghisab diri kalian pada hari ini -di dunia-. Dan hiasilah diri kalian -dengan takwa- untuk menyambut hari persidangan yang besar, yang pada hari itu kalian akan disidang dan tiada satu perkara pun yang tersembunyi dari kalian.” (Lihat  Ighatsat al-Lahfan, hal. 106)Menyembuhkan hati yang kerapkali terbius oleh bujukan untuk berbuat maksiat dan dosa adalah dengan dua buah terapi ini. Yaitu dengan bermuhasabah/introspeksi diri dan menyelisihi keinginan hawa nafsu terhadap hal-hal yang diharamkan. Sesungguhnya hati akan menjadi binasa akibat kelalaian untuk mengintrospeksinya dan memperturutkan hawa nafsu. (Lihat al-Ighatsah, hal. 106)Perkara yang akan membantu seorang hamba dalam mengintrospeksi dirinya adalah hendaknya dia memahami bahwa setiap kali dia bersungguh-sungguh dalam bermuhasabah di dunia ini, niscaya hisab yang akan dialaminya kelak di akhirat akan menjadi ringan. Sebagaimana pula apabila dia melalaikan muhasabah ini ketika di dunia, maka dia akan mengalami hisab yang lebih berat di akhirat. (al-Ighatsah, hal. 110)Selain itu, muhasabah akan semakin terasa mudah baginya tatkala dia menyadari bahwa sesungguhnya laba dari ‘perdagangan’ ini adalah mendapatkan ‘kapling’ di surga Firdaus dan merasakan nikmatnya memandangi wajah Allah Ta’ala.Adapun kerugian yang akan dirasakan olehnya ketika tidak menjalankan perdagangan ini dengan baik ialah masuk ke dalam neraka dan terhalangi dari memandang wajah Allah Ta’ala. Apabila perkara-perkara ini telah tertanam kuat di dalam hati, niscaya akan terasa ringan melakukan muhasabah ketika di dunia. (al-Ighatsah, hal. 110)Dua buah pertanyaan yang semestinya diajukan kepada diri kita sebelum mengerjakan suatu amal, yaitu: (1) untuk siapa dan (2) bagaimana caranya.Pertanyaan pertama adalah pertanyaan tentang keikhlasan. Adapun pertanyaan kedua adalah pertanyaan tentang komitmen untuk mengikuti tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sebab amal tidak akan diterima jika tidak memenuhi kedua-duanya. Allah Ta’ala berfirman,فَوَرَبِّكَ لَنَسۡـَٔلَنَّهُمۡ أَجۡمَعِینَعَمَّا كَانُوا۟ یَعۡمَلُونَ“Demi Rabbmu, sungguh Kami akan menanyai mereka semuanya tentang apa saja yang mereka amalkan.” (QS. al-Hijr: 92-93).Baca Juga: Sudahkah Kita Muhasabah ?Allah Ta’ala juga berfirman,فَلَنَسۡـَٔلَنَّ ٱلَّذِینَ أُرۡسِلَ إِلَیۡهِمۡ وَلَنَسۡـَٔلَنَّ ٱلۡمُرۡسَلِینَفَلَنَقُصَّنَّ عَلَیۡهِم بِعِلۡمࣲۖ وَمَا كُنَّا غَاۤىِٕبِینَ“Maka benar-benar Kami akan menanyai orang-orang yang rasul itu diutus kepada mereka dan Kami juga pasti akan menanyai para utusan itu. Maka akan Kami kisahkan kepada mereka dengan penuh pengetahuan dan tidaklah Kami tidak menyaksikan -apa yang telah mereka lakukan-.” (QS. al-A’raaf: 6-7) (Lihat al-Ighatsah, hal. 113).Allah Ta’ala juga berfirman,لِّیَسۡـَٔلَ ٱلصَّـٰدِقِینَ عَن صِدۡقِهِمۡۚ وَأَعَدَّ لِلۡكَـٰفِرِینَ عَذَابًا أَلِیمࣰا“Supaya Allah menanyai orang-orang yang jujur itu mengenai kejujuran mereka.” (QS. al-Ahzab: 8).Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Kalau orang-orang yang jujur saja ditanyai dan dihisab mengenai kejujuran mereka, maka bagaimanakah lagi dengan para pendusta?”Yang dimaksud dengan orang jujur dalam ayat itu adalah para rasul dan orang-orang yang menyampaikan ajaran rasul itu kepada kaumnya, apakah mereka telah menyampaikan dengan sebagaimana mestinya. Kemudian Allah juga akan menanyai masyarakat yang menjadi sasaran dakwah para rasul itu. Allah Ta’ala berfirman,وَیَوۡمَ یُنَادِیهِمۡ فَیَقُولُ مَاذَاۤ أَجَبۡتُمُ ٱلۡمُرۡسَلِینَ“Dan pada hari itu Allah memanggil mereka dan berkata, ‘Apa yang sudah kalian penuhi dari ajakan para rasul itu?’” (QS. al-Qashash: 65) (Lihat al-Ighatsah, hal. 113).Nikmat yang telah Allah curahkan kepada kita -yang jumlahnya sedemikian banyak dan kita tidak bisa menghingganya-, itu pun akan ditanyakan, apakah kita sudah mensyukurinya dengan baik di jalan Allah Ta’ala. Allah Ta’ala berfirman,ثُمَّ لَتُسۡـَٔلُنَّ یَوۡمَىِٕذٍ عَنِ ٱلنَّعِیمِ“Kemudian kalian benar-benar akan ditanyai mengenai nikmat yang telah diberikan itu.” (QS. at-Takatsur: 8)Ibnu Jarir ath-Thabari rahimahullah meriwayatkan bahwa Qatadah rahimahullah berkata, “Sesungguhnya Allah akan menanyai setiap hamba tentang nikmat dan kewajiban dari-Nya yang dititipkan kepada dirinya.” (Lihat al-Ighatsah, hal. 114).Pendengaran, penglihatan, dan hati itu pun akan dimintai pertanggungjawabannya dari kita. Laporan pertanggungjawaban manakah yang lebih berat daripada laporan mengenai urusan pendengaran, penglihatan, dan gerak-gerik hati?Laporan manakah yang lebih berat daripada laporan yang ditujukan kepada Rabb semesta alam Yang di tangan-Nya segala urusan Yang menguasai pada hari pembalasan Yang tidak tersembunyi darinya satu perkara pun?Baca Juga: Mengapa Perlu Muhasabah Diri?Aduhai, betapa malangnya nasib kita jika dosa-dosa kita tidak diampuni oleh-Nya … Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ ٱلسَّمۡعَ وَٱلۡبَصَرَ وَٱلۡفُؤَادَ كُلُّ أُو۟لَـٰۤىِٕكَ كَانَ عَنۡهُ مَسۡـُٔولࣰا“Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati, itu semua pasti akan dimintai pertanggungjawabannya.” (QS. al-Israa’: 36)Apabila demikian kenyataannya, lalu sekarang apa yang membuat kita enggan bermuhasabah? Muhasabah adalah sebuah kewajiban.Allah Ta’ala berfirman,یَـٰۤأَیُّهَا ٱلَّذِینَ ءَامَنُوا۟ ٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ وَلۡتَنظُرۡ نَفۡسࣱ مَّا قَدَّمَتۡ لِغَدࣲۖ“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaknya setiap diri memperhatikan apa yang sudah dipersiapkan olehnya untuk hari esok/negeri akhirat.” (QS. al-Hasyr: 18)Allah Ta’ala mengingatkan kita bahwa semestinya setiap kita melihat amal apa yang telah disiapkan olehnya untuk menghadapi hari kiamat kelak, apakah amal salih yang menyelamatkan dirinya ataukah justru keburukan/dosa-dosa yang akan mencelakakan dirinya.Ibnu Jarir ath-Thabari rahimahullah meriwayatkan, bahwa Qatadah rahimahullah berkata, “Rabb kalian senantiasa mengesankan dekatnya hari kiamat sampai-sampai Allah menjadikannya seperti seolah-olah ia akan terjadi besok.”Ini semua menunjukkan kepada kita bahwa baiknya hati akan terwujud dengan senantiasa mengintrospeksi diri, dan rusaknya hati akan terjadi tatkala kita lalai untuk mengawasi gerak-geriknya dan membiarkannya berjalan begitu saja mengikuti keinginan-keinginannya. (Lihat al-Ighatsah, hal. 114)Maka sekarang, kita bisa bertanya kepada diri kita, apakah kita sudah bermuhasabah mengenai kewajiban-kewajiban kita -karena amal yang wajib itu adalah amal yang paling utama-? Dan apabila ternyata muhasabah itu pun termasuk perkara yang wajib dilakukan, maka pertanyaan berikutnya, sudahkah kita bermuhasabah mengenai muhasabah diri kita?Sudahkah kita bermuhasabah? Jangan sampai kita menjadi seperti orang yang disindir dalam sebuah ungkapan, “Semut di seberang lautan tampak, gajah di pelupuk mata tidak tampak.” Coba, bandingkan diri kita dengan para salafus shalih, betapa jauhnya antara sikap kita dengan sikap mereka?Ibnu Abid Dunya meriwayatkan, bahwa Ayyub as-Sikhtiyani rahimahullah berkata, “Apabila diceritakan tentang orang-orang salih, maka aku merasa bukan termasuk golongan mereka.” Mutharrif bin Abdullah rahimahullah berkata ketika berdoa di Arafah, “Ya Allah, janganlah Engkau tolak doa orang-orang gara-gara diriku.” (Lihat al-Ighatsah, hal. 115)Ya Allah, bersihkanlah hati-hati kami …Baca Juga:Penulis: Ari Wahyudi, S.SiArtikel: Muslim.or.id🔍 Ayat Alquran Tentang Sahabat Sejati, Nikmat Dunia, Al Quran Obat, Arti Kay, Baju Muslim Merah

20 Keutamaan Shalat Malam yang Menakjubkan – Syaikh Muhammad Shalih al-Munajjid #NasehatUlama

20 Keutamaan Shalat Malam yang Menakjubkan – Syaikh Muhammad Shalih al-Munajjid #NasehatUlama Dan diantara amalan ini adalah salat malam, yaitu menghidupkan malam setelah salat isya’ sampai sebelum terbitnya fajar dengan melakukan salat sesuai dengan kemampuannya, baik di awal, pertengahan atau akhir malam. Akhir malam adalah waktu yang paling utama. (SATU) Salat malam adalah salah satu ketaatan yang paling agung dan ibadah yang paling mulia, menjadi penenang hati, penghapus kesedihan dan media untuk berkomunikasi dengan Allah yang Maha Mengetahui segala perkara gaib. Allah mendengar ketika Anda menyeru-Nya dalam kegelapan. (DUA) Dengan salat malam maka jiwa akan bahagia, kedekatan dengan Allah akan terwujud karena Dia turun pada sepertiga malam yang terakhir. Salat malam adalah kebiasaan orang-orang saleh dan ciri khas orang beriman. “Lambung mereka jauh dari tempat tidur. Mereka selalu berdoa kepada Rabbnya dengan penuh rasa takut dan harap, dan mereka menafkahkan rezeki yang Kami berikan.” (QS. As-Sajdah: 16) (TIGA) Salat malam adalah sebaik-baik salat setelah salat wajib sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Sebaik-baik salat setelah salat wajib adalah salat malam.” (HR. Muslim) Allah mengajarkan Nabi-Nya untuk salat malam dan mewajibkannya atas beliau di saat beliau harus mengemban beratnya beban dakwah. “Hai orang yang berselimut (Muhammad), bangunlah (untuk salat) di malam hari, kecuali sedikit saja, (yaitu) seperduanya atau kurangilah sedikit dari seperdua itu atau tambahlah dari seperdua itu. Dan bacalah Al-Quran itu dengan tartil. Sesungguhnya Kami akan menurunkan kapadamu perkataan yang berat.” (QS. Al-Muzammil: 1-5) (EMPAT) Jadi, salat malam itu membantu meringankan beban ketika menyampaikan dakwah islam kepada manusia. Dan ini adalah bentuk persiapan. Allah mempersiapkan Nabi-Nya dengan sebaik-baik ketaatan. (LIMA) Salat malam adalah salah satu ciri hamba Allah yang saleh. “… Mereka melalui malam dengan bersujud dan berdiri untuk Rabb mereka.” (QS. Al-Furqan: 64) (ENAM) Kemuliaan seorang mukmin terletak pada salat malamnya. Tidaklah seseorang terhalang dari salat malam kecuali dia terhalang dari kebaikan. Sebagaimana perkataan Fudhail, “Jika Anda tidak mampu salat di malam hari dan tidak pula puasa di siang hari, maka ketahuilah bahwa Anda terhalang dari kebaikan karena Anda terbelenggu dengan dosa-dosa Anda.” Tidaklah seseorang meninggalkan salat malam kecuali dia adalah orang yang lalai. (TUJUH) Sungguh Nabi ‘alaihish shalatu was salaam bersabda, “Barang siapa berdiri salat malam membaca sepuluh ayat, dia tidak akan ditulis sebagai orang yang lalai.” (HR. Abu Dawud) (DELAPAN) Barang siapa mengerjakan salat malam, dia tercatat sebagai orang yang banyak berzikir kepada Allah. “Barang siapa bangun malam dan dia membangunkan istrinya, kemudian mereka salat malam dua rakaat berjamaah, mereka akan tercatat sebagai laki-laki dan wanita yang banyak berzikir kepada Allah.” (HR. Abu Dawud) (SEMBILAN) Orang yang merutinkan salat malam berhak mendapat pujian. “Sebaik-baik orang adalah Abdullah jika dia mau salat pada sebagian waktu malam.” (HR. Bukhari) (SEPULUH) Salat malam adalah pembersih dari sifat munafik sebagaimana pernah dikatakan bahwa orang yang tidak salat malam adalah orang munafik. (SEBELAS) Salat malam mendatangkan kedekatan kepada Allah. “Sedekat-dekatnya Allah dengan hamba-Nya adalah pada tengah malam yang terakhir.” (HR. Tirmizi) (DUA BELAS) Orang yang salat malam adalah salah satu dari tiga orang yang Allah cintai, Allah tertawa dan bahagia karena mereka. “… Dan orang yang memiliki istri yang cantik dan ranjang yang nyaman dan bagus namun dia tetap melaksanakan salat malam, Allah berfirman, “Dia meninggalkan syahwatnya dan mengingat Aku padahal apabila mau dia akan tidur.” (HR. Al-Hakim dan yang lainnya) (TIGA BELAS) Salat malam adalah bentuk memenuhi tuntutan syariat dan sebagai gantinya hajat Anda akan dikabulkan dan dipenuhi oleh Allah. “Sungguh pada sebagian malam terdapat waktu yang apabila seorang muslim bisa tepat berada pada waktu itu kemudian memohon kebaikan kepada Allah untuk perkara dunia dan akhirat, niscaya apa yang dia minta akan Allah berikan. Dan waktu itu ada pada setiap malam.” (HR. Muslim) “Barang siapa terbangun di malam hari kemudian dia mengucapkan LAA ILAAHA IL-LALLAAH WAHDAHUU LAA SYARIIKALAH LAHUL MULKU WALAHUL HAMD WAHUWA ‘ALAA KULLI SYAI-ING QODIIR ALHAMDULILLAAH WA SUBHAANALLAAH WA LAA ILAAHA ILLALLAAH WALLAAHU AKBAR WALAA HAULA WALAA QUWWATA ILLA BIL-LAAH Kemudian dia berdoa: ALLAAHUMMAGH FIRLII Atau dia berdoa (dengan doa bebas) niscaya akan dikabulkan doanya. Apabila dia berwudu kemudian salat, niscaya salatnya diterima oleh Allah.” (HR. Bukhari) Seseorang yang bangun malam dengan berzikir; yaitu ketika terbangun dia membolak-balikkan badannya, lantas tersadar kemudian berzikir kepada Allah. (EMPAT BELAS) Dengan salat malam dosa-dosa akan diampuni dan kesalahan-kesalahan akan dihapuskan. “Sungguh seorang hamba apabila dia bangun dan salat malam, dosa-dosanya akan didatangkan dan diletakkan di atas kepala dan pundaknya sehingga setiap kali dia rukuk dan sujud berguguranlah dosa-dosa tersebut.” (HR. Az-Zahabi dan selainnya) (LIMA BELAS) Diringankan urusan seseorang di hari Kiamat. Al-Auza’i berkata, “Barang siapa memperpanjang salat malamnya niscaya Allah akan mempermudah dia ketika berdiri di hari Kiamat.” (ENAM BELAS) Salat malam adalah sebab masuk surga. “Wahai manusia, sebarkan salam, berilah makan dan salatlah di malam hari ketika orang-orang terlelap tidur, kamu akan masuk surga dengan selamat.” (Hadis sahih riwayat Tirmizi) Dan Allah telah menyiapkan bagi mereka sesuatu yang belum pernah dilihat oleh mata, belum pernah didengar oleh telinga dan belum pernah terbersit dalam hati manusia, sebagaimana Allah ta’ala berfirman “Lambung mereka jauh dari tempat tidurnya dan mereka selalu berdoa kepada Rabbnya dengan penuh rasa takut dan harap, serta mereka menafkahkan rezeki yang Kami berikan.” “Tak seorangpun mengetahui berbagai nikmat yang menanti, yang indah dipandang sebagai balasan bagi mereka, atas apa yang mereka kerjakan.” (QS. As-Sajdah: 16-17) (TUJUH BELAS) Ada kebaikan yang banyak, nikmat yang melimpah ruah, kesenangan, kebahagiaan, kelezatan dan suka cita. Di dalam surga terdapat ruangan yang nampak bagian luarnya dari dalam dan terlihat bagian dalamnya dari luar, untuk siapa? Untuk siapa? Untuk siapa? Sahabat Nabi bertanya, “Untuk siapa semua itu, wahai Rasulullah?” Nabi menjawab, “Untuk mereka yang baik perkataannya, memberikan makanan dan melewati malamnya dengan salat ketika orang-orang tertidur.” (HR. Tirmizi) (DELAPAN BELAS) Orang yang terbiasa salat malam akan diberi pakaian dari cahaya. Barang siapa yang salat malam niscaya akan bagus wajahnya di siang hari. Nabi ‘alaihish shalatu was salaam bersabda, “Salat malamlah kalian, karena salat malam adalah kebiasaan orang-orang saleh sebelum kalian. … Sungguh salat malam adalah sebab kedekatan dengan Allah, penghenti dari perbuatan dosa, penghapus kesalahan dan pengusir penyakit dari dalam tubuh.” (HR. Tirmizi) (SEMBILAS BELAS) Orang yang terbiasa mengerjakan salat malam pasti akan menjauhi dosa-dosa besar. Nabi ‘alaihish shalaatu was salam bersabda ketika ada yang mengabarkan kepada beliau bahwa ada seseorang yang melakukan salat malam tapi mencuri di pagi hari. Beliau bersabda, “Sungguh salat malamnya akan mencegah dia dari perbuatan yang kau kabarkan.” Hadis riwayat Ahmad dan hadis ini sahih. (DUA PULUH) Salat malam membuat jiwa semangat. Nabi ‘alaihish shalatu was salam bersabda, “Setan akan mengikat di atas tengkuk salah seorang dari kalian ketika tidur dengan tiga ikatan. …” yaitu di pangkal kepala. “… Setan mengencangkan setiap ikatan itu (sambil berkata) ‘Malammu masih panjang, tidurlah dulu!’ Dan apabila seseorang terbangun dan berzikir kepada Allah, satu ikatan akan terlepas. Dan apabila dia berwudu akan terlepas ikatan yang lain. Dan apabila dia salat terlepaslah ikatan terakhir… … Sehingga dia bangun dalam keadaan semangat dan bugar badannya. Namun apabila sebaliknya, dia akan bangun kehilangan kebugaran dan bermalas-malasan.” (Muttafaqun ‘Alaihi) Cukuplah seseorang dikatakan gagal dan buruk apabila dia tidur hingga pagi tiba. Sungguh setan telah mengencingi telinganya. Sungguh orang saleh terdahulu (salafus saleh) telah menang dalam perlombaan di arena ini. Mereka menangis ketika hendak berpisah dengan salat malam. Mereka bersungguh-sungguh menghidupkan malam dengan membaca al-Quran, tangisan dan khusyuk, sehingga tempat sujud mereka basah karena tetesan air mata. “Adakah yang lebih baik daripada orang yang beribadah di waktu malam dengan sujud dan berdiri, sedang ia takut dengan (azab) akhirat dan mengharapkan rahmat Rabbnya?” (QS. Az-Zumar: 9) ================================================================================ وَمِنْ هَذِهِ الْأَعْمَالِ قِيَامُ اللَّيْلِ وَهُوَ عِمَارَةُ مَا بَعْدَ صَلَاةِ الْعِشَاءِ إِلَى طُلُوعِ الْفَجْرِ بِالصَّلَاةِ عَلَى مَا تَيَسَّرَ مِنْ أَوَّلِ اللَّيْلِ أَوْ مِنْ وَسَطِهِ أَوْ مِنْ آخِرِهِ وآخِرُهُ أَفْضَلُ قِيَامُ اللَّيْلِ مِنْ أَعْظَمِ الطَّاعَاتِ وَأَجَلِّ الْعِبَادَاتِ رَاحَةُ الْقُلُوبِ وَجَلَاءُ الْهُمُومِ وَمُخَاطَبَةُ عَلَّامِ الْغُيُوبِ وَهُوَ يَسْمَعُكَ فِي الظُّلُومَاتِ وَأَنْتَ تُنَادِيهِ تَسْعَدُ النُّفُوسُ بِقِيَامِ اللَّيْلِ وَيَحْصُلُ الْقُرْبُ مِنَ الرَّبِّ لِأَنَّهُ يَدْنُو فِي الثُّلُثِ الْآخِرِ مِنَ اللَّيْلِ قِيَامُ اللَّيْلِ دَأْبُ الصَّالِحِيْنِ وَشِعَارُ الْمُؤْمِنِينَ تَتَجَافَىٰ جُنُوبُهُمْ عَنِ الْمَضَاجِعِ يَدْعُونَ رَبَّهُمْ خَوْفًا وَطَمَعًا وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنفِقُونَ السَّجْدَةُ – الْآيَةُ 16 أَفْضَلُ الصَّلَاةِ بَعْدَ الْفَرِيضَةِ كَمَا قَالَ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ أَفْضَلُ الصَّلَاةِ بَعْدَ الْفَرِيضَةِ صَلَاةُ اللَّيْلِ رَوَاهُ مُسْلِمٌ أَرْشَدَ اللهُ نَبِيَّهُ إِلَيْهِ وَكَلَّفَهُ بِهِ مَعَ حَمْلِ أَعْبَاءِ الدَّعْوَةِ يَا أَيُّهَا الْمُزَّمِّلُ قُمِ اللَّيْلَ إِلَّا قَلِيلًا نِّصْفَهُ أَوِ انقُصْ مِنْهُ قَلِيلًا أَوْ زِدْ عَلَيْهِ وَرَتِّلِ الْقُرْآنَ تَرْتِيلًا إِنَّا سَنُلْقِي عَلَيْكَ قَوْلًا ثَقِيلًا الْمُزَمِّلُ الْآيَةُ 1 – 5 إِذَنْ قِيَامُ اللَّيْلِ يُعِينُهُ عَلَى تَحَمُّلِ الْاَعْبَاءِ فِي تَبْلِيغِ النَّاسِ دِيْنَ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ وَهَذَا مِنَ الْإِعْدَادِ وَاللهُ يُعِدُّ نَبِيَّهُ بِأَفْضَلِ الطَّاعَاتِ قِيَامُ اللَّيْلِ سِيمَةُ عِبَادِ الرَّحْمَنِ يَبِيتُونَ لِرَبِّهِمْ سُجَّدًا وَقِيَامًا الْفُرْقَانُ – الْآيَةُ 64 شَرَفُ الْمُؤْمِنِ قِيَامُهُ بِاللَّيْلِ لَا يُحْرَمُ مِنْ قِيَامِ اللَّيْلِ إِلَّا مَحْرُومٌ كَمَا قَالَ الْفُضَيْلُ إِذَا لَمْ تَقْدِرْ عَلَى قِيَامِ اللَّيْلِ وَالصِّيَامِ النَّهَارِ فَاعْلَمْ أَنَّكَ مَحْرُومٌ كَبَلَتْكَ خَطِيئَتُكَ لَا يَتْرُكُهُ إِلَّا غَافِلٌ وَقَدْ قَالَ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ مَنْ قَامَ بِعَشْرِ آيَاتٍ لَمْ يُكْتَبْ مِنَ الْغَافِلِينَ رَوَاهُ أَبُو دَاوُودَ مَنْ قَامَ اللَّيْلَ كُتِبَ مِنَ الذَّاكِرِينَ اللهَ كَثِيرًا مَنِ اسْتَيْقَظَ مِنَ اللَّيْلِ وَأَيْقَظَ امْرَأَتَهُ فَصَلَّيَا رَكْعَتَيْنِ جَمِيعًا كُتِبَا مِنَ الذَّاكِرِينَ اللهَ كَثِيرًا وَالذَّاكِرَاتِ رَوَاهُ أَبُو دَاوُودَ صَاحِبُهُ يَسْتَحِقُّ الثَّنَاءَ نِعْمَ الرَّجُلُ عَبْدُ اللهِ لَوْ كَانَ يُصَلِّي مِنَ اللَّيْلِ رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ وَطَهَارَةٌ مِنَ النِّفَاقِ كَانَ يُقَالُ مَا قَامَ اللَّيْلَ مُنَافِقٌ وَيَحْصُلُ بِهِ الْقُرْبُ مِنَ اللهِ أَقْرَبُ مَا يَكُونُ الرَّبُّ مِنَ الْعَبْدِ فِي جَوْفِ اللَّيْلِ الْآخِرِ رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ الْقَائِمُ بِاللَّيْلِ مِنَ الثَّلَاثِ الَّذِينَ يُحِبُّهُمُ اللهُ وَيَضْحَكُ إِلَيْهِمْ وَيَسْتَبْشِرُ وَالَّذِينَ… وَالَّذِي لَهُ امْرَأَةٌ حَسَنَةٌ وَفِرَاشٌ لَيِّنٌ حَسَنٌ فَيَقُومُ مِنَ اللَّيْلِ فَيَقُولُ يَذَرُ شَهْوَتَهُ وَيَذْكُرُنِي وَلَوْ شَاءَ رَقَدَ رَوَاهُ الْحَاكِمُ وَغَيْرُهُ وَبِقِيَامِ اللَّيْلِ تُلَبِّي هَذَا الْمَطْلَبَ الشَّرْعِيَّ وَ تُقْضَى حَاجَتُكَ وَتُلَّبَى فِي الْمُقَابِلِ إِنَّ فِي اللَّيْلِ لَسَاعَةً لَا يُوَافِقُهَا رَجُلٌ مُسْلِمٌ يَسْأَلُ اللهَ خَيْرًا مِنَ أَمْرِ الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ إِلَّا أَعْطَاهُ إِيَّاهُ وَذَلِكَ كُلَّ لَيْلَةٍ رَوَاهُ مُسْلِمٌ مَنْ تَعَارَّ مِنَ اللَّيْلِ فَقَالَ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ الْحَمْدُ لِلهِ وَسُبْحَانَ اللهِ وَلَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ واللهُ أَكْبَرُ وَلَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللهِ ثُمَّ قَالَ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي أَوْ دَعَا اُسْتُجِيبَ لَهُ فَإِنْ تَوَضَّأَ وَصَلَّى قُبِلَتْ صَلَاتُهُ رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ فَهَذَا الَّذِي يَقُومُ بِهَذَا الصَّوْتِ يَقُومُ عَلَى ذِكْرِ رَبِّهِ يَتَقَلَّبُ يَنْتَبِهُ فَيَذْكُرُ رَبَّهُ تَعَارَّ مِنَ اللَّيْلِ بِقِيَامِ اللَّيْلِ تُغْفَرُ الذُّنُوبُ وَتُكَفَّرُ السَّيِّئَاتُ إِنَّ الْعَبْدَ إِذَا قَامَ يُصَلِّي أُتِيَ بِذُنُوبِهِ فَجُعِلَتْ عَلَى رَأْسِهِ وعَاتِقَيْهِ فَكُلَّمَا رَكَعَ أَوْ سَجَدَ تَسَاقَطَتْ عَنْهُ رَوَاهُ الذّهَبِيُّ وَغَيْرُهُ يُهَوَّنُ عَلَيْهِ الْمَوْقِفُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ قَالَ الأَوْزَاعِيُّ مَنْ أَطَالَ قِيَامَ اللَّيْلِ هَوَّنَ اللهُ عَلَيْهِ الْوُقُوفَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ سَبَبُ دُخُولِ الْجَنَّةِ أَيُّهَا النَّاسُ أَفْشُوْا السَّلَامَ وَأَطْعِمُوا الطَّعَامَ وَصَلُّوا بِاللَّيْلِ وَالنَّاسُ نِيَامٌ تَدْخُلُ الْجَنَّةَ بِسَلَامٍ حَدِيثٌ صَحِيحٌ رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ وَأَعَدَّ اللهُ لِهَؤُلَاءِ مَا لَا عَيْنٌ رَأَتْ وَلَا أُذُنٌ سَمِعَتْ وَلَا خَطَرَ عَلَى قَلْبِ بَشَرٍ كَمَا قَالَ تَعَالَى تَتَجَافَىٰ جُنُوبُهُمْ عَنِ الْمَضَاجِعِ يَدْعُونَ رَبَّهُمْ خَوْفًا وَطَمَعًا وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنفِقُونَ فَلَا تَعْلَمُ نَفْسٌ مَّا أُخْفِيَ لَهُم مِّن قُرَّةِ أَعْيُنٍ جَزَاءً بِمَا كَانُوا يَعْمَلُونَ السَّجْدَةُ الْآيَةُ 16-17 مِنَ الْخَيْرِ الْكَثِيرِ وَالنَّعِيمِ الْغَزِيرِ وَالْفَرَحِ وَالسُّرُورِ وَاللَّذَّةِ وَالْحُبُورِ فِي الْجَنَّةِ غُرْفَةٌ يُرَى ظَاهِرُهَا مِنْ بَاطِنِهَا وَبَاطِنُهَا مِنْ ظَاهِرِهَا لِمَنْ؟ لِمَنْ؟ لِمَنْ؟ لِمَنْ هِيَ يَا رَسُولَ اللهِ ؟ قَالَ لِمَنْ أَطَابَ الْكَلَامَ وَأَطْعَمَ الطَّعَامَ وَبَاتَ قَائِمًا وَالنَّاسُ نِيَامٌ رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ يُكْسَى قَائِمُ اللَّيْلِ نُوْرًا مَنْ قَامَ بِاللَّيْلِ حَسُنَ وَجْهُهُ بِالنَّهَارِ قَالَ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَيْكُمْ بِقِيَامِ اللَّيْلِ فَإِنَّهُ دَأْبُ الصَّالِحِينَ قَبْلَكُمْ وَإِنَّ قِيَامَ اللَّيْلِ قُرْبَةٌ إِلَى اللهِ ومَنْهَاةٌ عَنِ الْإِثْمِ وَتَكْفِيرٌ لِلسَّيِّئَاتِ وَمَطَرَدَةٌ لِلدَّاءِ عَنِ الْجَسَدِ رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ الْقِيَامُ اللَّيْلِ هَذَا مَنِ اعْتَادَهُ لَا بُدَّ أَنْ يَتْرُكَ الْكَبَائِرَ النَّبِيُّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ قَالَ لَمَّا قِيلَ لَهُ إِنَّ فُلَانًا يُصَلِّي بِاللَّيْلِ فَإِذَا أَصْبَحَ سَرَقَ قَالَ إِنَّهُ سَيَنْهَاهُ مَا تَقُولُ رَوَاهُ أَحْمَدُ وَحَدِيثٌ صَحِيحٌ يُنَشِّطُ النَّفْسَ قَالَ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ يَعْقِدُ الشَّيْطَانُ عَلَى قَافِيَةِ رَأْسِ أَحَدِكُمْ إِذَا هُوَ نَامَ ثَلَاثَ عُقَدٍ عَلَى مُؤَخِّرَةِ الرَّأْسِ يَضْرِبُ كُلَّ عُقْدَةٍ عَلَيْكَ لَيْلٌ طَوِيلٌ فَارْقُدْ فَإِنِ اسْتَيْقَظَ فَذَكَرَ اللهَ انْحَلَّتْ عُقْدَةٌ فَإِنْ تَوَضَّأَ انْحَلَّتْ عُقْدَةٌ فَإِنْ صَلَّى انْحَلَّتْ عُقْدَةٌ فَأَصْبَحَ نَشِيطًا طَيِّبَ النَّفْسِ وَإِلَّا أَصْبَحَ خَبِيثَ النَّفْسِ كَسْلَانَ مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ حَسْبُ الرَّجُلِ مِنَ الْخَيْبَةِ وَالشَّرِّ أَنْ يَنَامَ حَتَّى يُصْبِحَ وَقَدْ بَالَ الشَّيْطَانُ فِي أُذُنِهِ وَقَدْ أَحْرَزَ السَّلَفُ قَصَبَ السَّبْقِ…قَصَبَ السَّبْقِ فِي هَذَا الْمِضْمَارِ وَكَانُوا يَبْكُونَ عِنْدَ الْاِحْتِضَارِ عَلَى فِرَاقِ قِيَامِ اللَّيْلِ كَانُوا يَجْتَهِدُونَ فِي اللَّيْلِ قُرْآنًا وَبُكَاءً وَخُشُوعًا وَمَوَاضِعُ سُجُودِهِمْ رَطْبَةً مِنَ الدُّمُوعِ الَّتِي تَسِيلُ أَمَّنْ هُوَ قَانِتٌ آنَاءَ اللَّيْلِ سَاجِدًا وَقَائِمًا يَحْذَرُ الْآخِرَةَ وَيَرْجُو رَحْمَةَ رَبِّهِ الزُّمَرُ – الْآيَةُ 9

20 Keutamaan Shalat Malam yang Menakjubkan – Syaikh Muhammad Shalih al-Munajjid #NasehatUlama

20 Keutamaan Shalat Malam yang Menakjubkan – Syaikh Muhammad Shalih al-Munajjid #NasehatUlama Dan diantara amalan ini adalah salat malam, yaitu menghidupkan malam setelah salat isya’ sampai sebelum terbitnya fajar dengan melakukan salat sesuai dengan kemampuannya, baik di awal, pertengahan atau akhir malam. Akhir malam adalah waktu yang paling utama. (SATU) Salat malam adalah salah satu ketaatan yang paling agung dan ibadah yang paling mulia, menjadi penenang hati, penghapus kesedihan dan media untuk berkomunikasi dengan Allah yang Maha Mengetahui segala perkara gaib. Allah mendengar ketika Anda menyeru-Nya dalam kegelapan. (DUA) Dengan salat malam maka jiwa akan bahagia, kedekatan dengan Allah akan terwujud karena Dia turun pada sepertiga malam yang terakhir. Salat malam adalah kebiasaan orang-orang saleh dan ciri khas orang beriman. “Lambung mereka jauh dari tempat tidur. Mereka selalu berdoa kepada Rabbnya dengan penuh rasa takut dan harap, dan mereka menafkahkan rezeki yang Kami berikan.” (QS. As-Sajdah: 16) (TIGA) Salat malam adalah sebaik-baik salat setelah salat wajib sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Sebaik-baik salat setelah salat wajib adalah salat malam.” (HR. Muslim) Allah mengajarkan Nabi-Nya untuk salat malam dan mewajibkannya atas beliau di saat beliau harus mengemban beratnya beban dakwah. “Hai orang yang berselimut (Muhammad), bangunlah (untuk salat) di malam hari, kecuali sedikit saja, (yaitu) seperduanya atau kurangilah sedikit dari seperdua itu atau tambahlah dari seperdua itu. Dan bacalah Al-Quran itu dengan tartil. Sesungguhnya Kami akan menurunkan kapadamu perkataan yang berat.” (QS. Al-Muzammil: 1-5) (EMPAT) Jadi, salat malam itu membantu meringankan beban ketika menyampaikan dakwah islam kepada manusia. Dan ini adalah bentuk persiapan. Allah mempersiapkan Nabi-Nya dengan sebaik-baik ketaatan. (LIMA) Salat malam adalah salah satu ciri hamba Allah yang saleh. “… Mereka melalui malam dengan bersujud dan berdiri untuk Rabb mereka.” (QS. Al-Furqan: 64) (ENAM) Kemuliaan seorang mukmin terletak pada salat malamnya. Tidaklah seseorang terhalang dari salat malam kecuali dia terhalang dari kebaikan. Sebagaimana perkataan Fudhail, “Jika Anda tidak mampu salat di malam hari dan tidak pula puasa di siang hari, maka ketahuilah bahwa Anda terhalang dari kebaikan karena Anda terbelenggu dengan dosa-dosa Anda.” Tidaklah seseorang meninggalkan salat malam kecuali dia adalah orang yang lalai. (TUJUH) Sungguh Nabi ‘alaihish shalatu was salaam bersabda, “Barang siapa berdiri salat malam membaca sepuluh ayat, dia tidak akan ditulis sebagai orang yang lalai.” (HR. Abu Dawud) (DELAPAN) Barang siapa mengerjakan salat malam, dia tercatat sebagai orang yang banyak berzikir kepada Allah. “Barang siapa bangun malam dan dia membangunkan istrinya, kemudian mereka salat malam dua rakaat berjamaah, mereka akan tercatat sebagai laki-laki dan wanita yang banyak berzikir kepada Allah.” (HR. Abu Dawud) (SEMBILAN) Orang yang merutinkan salat malam berhak mendapat pujian. “Sebaik-baik orang adalah Abdullah jika dia mau salat pada sebagian waktu malam.” (HR. Bukhari) (SEPULUH) Salat malam adalah pembersih dari sifat munafik sebagaimana pernah dikatakan bahwa orang yang tidak salat malam adalah orang munafik. (SEBELAS) Salat malam mendatangkan kedekatan kepada Allah. “Sedekat-dekatnya Allah dengan hamba-Nya adalah pada tengah malam yang terakhir.” (HR. Tirmizi) (DUA BELAS) Orang yang salat malam adalah salah satu dari tiga orang yang Allah cintai, Allah tertawa dan bahagia karena mereka. “… Dan orang yang memiliki istri yang cantik dan ranjang yang nyaman dan bagus namun dia tetap melaksanakan salat malam, Allah berfirman, “Dia meninggalkan syahwatnya dan mengingat Aku padahal apabila mau dia akan tidur.” (HR. Al-Hakim dan yang lainnya) (TIGA BELAS) Salat malam adalah bentuk memenuhi tuntutan syariat dan sebagai gantinya hajat Anda akan dikabulkan dan dipenuhi oleh Allah. “Sungguh pada sebagian malam terdapat waktu yang apabila seorang muslim bisa tepat berada pada waktu itu kemudian memohon kebaikan kepada Allah untuk perkara dunia dan akhirat, niscaya apa yang dia minta akan Allah berikan. Dan waktu itu ada pada setiap malam.” (HR. Muslim) “Barang siapa terbangun di malam hari kemudian dia mengucapkan LAA ILAAHA IL-LALLAAH WAHDAHUU LAA SYARIIKALAH LAHUL MULKU WALAHUL HAMD WAHUWA ‘ALAA KULLI SYAI-ING QODIIR ALHAMDULILLAAH WA SUBHAANALLAAH WA LAA ILAAHA ILLALLAAH WALLAAHU AKBAR WALAA HAULA WALAA QUWWATA ILLA BIL-LAAH Kemudian dia berdoa: ALLAAHUMMAGH FIRLII Atau dia berdoa (dengan doa bebas) niscaya akan dikabulkan doanya. Apabila dia berwudu kemudian salat, niscaya salatnya diterima oleh Allah.” (HR. Bukhari) Seseorang yang bangun malam dengan berzikir; yaitu ketika terbangun dia membolak-balikkan badannya, lantas tersadar kemudian berzikir kepada Allah. (EMPAT BELAS) Dengan salat malam dosa-dosa akan diampuni dan kesalahan-kesalahan akan dihapuskan. “Sungguh seorang hamba apabila dia bangun dan salat malam, dosa-dosanya akan didatangkan dan diletakkan di atas kepala dan pundaknya sehingga setiap kali dia rukuk dan sujud berguguranlah dosa-dosa tersebut.” (HR. Az-Zahabi dan selainnya) (LIMA BELAS) Diringankan urusan seseorang di hari Kiamat. Al-Auza’i berkata, “Barang siapa memperpanjang salat malamnya niscaya Allah akan mempermudah dia ketika berdiri di hari Kiamat.” (ENAM BELAS) Salat malam adalah sebab masuk surga. “Wahai manusia, sebarkan salam, berilah makan dan salatlah di malam hari ketika orang-orang terlelap tidur, kamu akan masuk surga dengan selamat.” (Hadis sahih riwayat Tirmizi) Dan Allah telah menyiapkan bagi mereka sesuatu yang belum pernah dilihat oleh mata, belum pernah didengar oleh telinga dan belum pernah terbersit dalam hati manusia, sebagaimana Allah ta’ala berfirman “Lambung mereka jauh dari tempat tidurnya dan mereka selalu berdoa kepada Rabbnya dengan penuh rasa takut dan harap, serta mereka menafkahkan rezeki yang Kami berikan.” “Tak seorangpun mengetahui berbagai nikmat yang menanti, yang indah dipandang sebagai balasan bagi mereka, atas apa yang mereka kerjakan.” (QS. As-Sajdah: 16-17) (TUJUH BELAS) Ada kebaikan yang banyak, nikmat yang melimpah ruah, kesenangan, kebahagiaan, kelezatan dan suka cita. Di dalam surga terdapat ruangan yang nampak bagian luarnya dari dalam dan terlihat bagian dalamnya dari luar, untuk siapa? Untuk siapa? Untuk siapa? Sahabat Nabi bertanya, “Untuk siapa semua itu, wahai Rasulullah?” Nabi menjawab, “Untuk mereka yang baik perkataannya, memberikan makanan dan melewati malamnya dengan salat ketika orang-orang tertidur.” (HR. Tirmizi) (DELAPAN BELAS) Orang yang terbiasa salat malam akan diberi pakaian dari cahaya. Barang siapa yang salat malam niscaya akan bagus wajahnya di siang hari. Nabi ‘alaihish shalatu was salaam bersabda, “Salat malamlah kalian, karena salat malam adalah kebiasaan orang-orang saleh sebelum kalian. … Sungguh salat malam adalah sebab kedekatan dengan Allah, penghenti dari perbuatan dosa, penghapus kesalahan dan pengusir penyakit dari dalam tubuh.” (HR. Tirmizi) (SEMBILAS BELAS) Orang yang terbiasa mengerjakan salat malam pasti akan menjauhi dosa-dosa besar. Nabi ‘alaihish shalaatu was salam bersabda ketika ada yang mengabarkan kepada beliau bahwa ada seseorang yang melakukan salat malam tapi mencuri di pagi hari. Beliau bersabda, “Sungguh salat malamnya akan mencegah dia dari perbuatan yang kau kabarkan.” Hadis riwayat Ahmad dan hadis ini sahih. (DUA PULUH) Salat malam membuat jiwa semangat. Nabi ‘alaihish shalatu was salam bersabda, “Setan akan mengikat di atas tengkuk salah seorang dari kalian ketika tidur dengan tiga ikatan. …” yaitu di pangkal kepala. “… Setan mengencangkan setiap ikatan itu (sambil berkata) ‘Malammu masih panjang, tidurlah dulu!’ Dan apabila seseorang terbangun dan berzikir kepada Allah, satu ikatan akan terlepas. Dan apabila dia berwudu akan terlepas ikatan yang lain. Dan apabila dia salat terlepaslah ikatan terakhir… … Sehingga dia bangun dalam keadaan semangat dan bugar badannya. Namun apabila sebaliknya, dia akan bangun kehilangan kebugaran dan bermalas-malasan.” (Muttafaqun ‘Alaihi) Cukuplah seseorang dikatakan gagal dan buruk apabila dia tidur hingga pagi tiba. Sungguh setan telah mengencingi telinganya. Sungguh orang saleh terdahulu (salafus saleh) telah menang dalam perlombaan di arena ini. Mereka menangis ketika hendak berpisah dengan salat malam. Mereka bersungguh-sungguh menghidupkan malam dengan membaca al-Quran, tangisan dan khusyuk, sehingga tempat sujud mereka basah karena tetesan air mata. “Adakah yang lebih baik daripada orang yang beribadah di waktu malam dengan sujud dan berdiri, sedang ia takut dengan (azab) akhirat dan mengharapkan rahmat Rabbnya?” (QS. Az-Zumar: 9) ================================================================================ وَمِنْ هَذِهِ الْأَعْمَالِ قِيَامُ اللَّيْلِ وَهُوَ عِمَارَةُ مَا بَعْدَ صَلَاةِ الْعِشَاءِ إِلَى طُلُوعِ الْفَجْرِ بِالصَّلَاةِ عَلَى مَا تَيَسَّرَ مِنْ أَوَّلِ اللَّيْلِ أَوْ مِنْ وَسَطِهِ أَوْ مِنْ آخِرِهِ وآخِرُهُ أَفْضَلُ قِيَامُ اللَّيْلِ مِنْ أَعْظَمِ الطَّاعَاتِ وَأَجَلِّ الْعِبَادَاتِ رَاحَةُ الْقُلُوبِ وَجَلَاءُ الْهُمُومِ وَمُخَاطَبَةُ عَلَّامِ الْغُيُوبِ وَهُوَ يَسْمَعُكَ فِي الظُّلُومَاتِ وَأَنْتَ تُنَادِيهِ تَسْعَدُ النُّفُوسُ بِقِيَامِ اللَّيْلِ وَيَحْصُلُ الْقُرْبُ مِنَ الرَّبِّ لِأَنَّهُ يَدْنُو فِي الثُّلُثِ الْآخِرِ مِنَ اللَّيْلِ قِيَامُ اللَّيْلِ دَأْبُ الصَّالِحِيْنِ وَشِعَارُ الْمُؤْمِنِينَ تَتَجَافَىٰ جُنُوبُهُمْ عَنِ الْمَضَاجِعِ يَدْعُونَ رَبَّهُمْ خَوْفًا وَطَمَعًا وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنفِقُونَ السَّجْدَةُ – الْآيَةُ 16 أَفْضَلُ الصَّلَاةِ بَعْدَ الْفَرِيضَةِ كَمَا قَالَ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ أَفْضَلُ الصَّلَاةِ بَعْدَ الْفَرِيضَةِ صَلَاةُ اللَّيْلِ رَوَاهُ مُسْلِمٌ أَرْشَدَ اللهُ نَبِيَّهُ إِلَيْهِ وَكَلَّفَهُ بِهِ مَعَ حَمْلِ أَعْبَاءِ الدَّعْوَةِ يَا أَيُّهَا الْمُزَّمِّلُ قُمِ اللَّيْلَ إِلَّا قَلِيلًا نِّصْفَهُ أَوِ انقُصْ مِنْهُ قَلِيلًا أَوْ زِدْ عَلَيْهِ وَرَتِّلِ الْقُرْآنَ تَرْتِيلًا إِنَّا سَنُلْقِي عَلَيْكَ قَوْلًا ثَقِيلًا الْمُزَمِّلُ الْآيَةُ 1 – 5 إِذَنْ قِيَامُ اللَّيْلِ يُعِينُهُ عَلَى تَحَمُّلِ الْاَعْبَاءِ فِي تَبْلِيغِ النَّاسِ دِيْنَ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ وَهَذَا مِنَ الْإِعْدَادِ وَاللهُ يُعِدُّ نَبِيَّهُ بِأَفْضَلِ الطَّاعَاتِ قِيَامُ اللَّيْلِ سِيمَةُ عِبَادِ الرَّحْمَنِ يَبِيتُونَ لِرَبِّهِمْ سُجَّدًا وَقِيَامًا الْفُرْقَانُ – الْآيَةُ 64 شَرَفُ الْمُؤْمِنِ قِيَامُهُ بِاللَّيْلِ لَا يُحْرَمُ مِنْ قِيَامِ اللَّيْلِ إِلَّا مَحْرُومٌ كَمَا قَالَ الْفُضَيْلُ إِذَا لَمْ تَقْدِرْ عَلَى قِيَامِ اللَّيْلِ وَالصِّيَامِ النَّهَارِ فَاعْلَمْ أَنَّكَ مَحْرُومٌ كَبَلَتْكَ خَطِيئَتُكَ لَا يَتْرُكُهُ إِلَّا غَافِلٌ وَقَدْ قَالَ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ مَنْ قَامَ بِعَشْرِ آيَاتٍ لَمْ يُكْتَبْ مِنَ الْغَافِلِينَ رَوَاهُ أَبُو دَاوُودَ مَنْ قَامَ اللَّيْلَ كُتِبَ مِنَ الذَّاكِرِينَ اللهَ كَثِيرًا مَنِ اسْتَيْقَظَ مِنَ اللَّيْلِ وَأَيْقَظَ امْرَأَتَهُ فَصَلَّيَا رَكْعَتَيْنِ جَمِيعًا كُتِبَا مِنَ الذَّاكِرِينَ اللهَ كَثِيرًا وَالذَّاكِرَاتِ رَوَاهُ أَبُو دَاوُودَ صَاحِبُهُ يَسْتَحِقُّ الثَّنَاءَ نِعْمَ الرَّجُلُ عَبْدُ اللهِ لَوْ كَانَ يُصَلِّي مِنَ اللَّيْلِ رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ وَطَهَارَةٌ مِنَ النِّفَاقِ كَانَ يُقَالُ مَا قَامَ اللَّيْلَ مُنَافِقٌ وَيَحْصُلُ بِهِ الْقُرْبُ مِنَ اللهِ أَقْرَبُ مَا يَكُونُ الرَّبُّ مِنَ الْعَبْدِ فِي جَوْفِ اللَّيْلِ الْآخِرِ رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ الْقَائِمُ بِاللَّيْلِ مِنَ الثَّلَاثِ الَّذِينَ يُحِبُّهُمُ اللهُ وَيَضْحَكُ إِلَيْهِمْ وَيَسْتَبْشِرُ وَالَّذِينَ… وَالَّذِي لَهُ امْرَأَةٌ حَسَنَةٌ وَفِرَاشٌ لَيِّنٌ حَسَنٌ فَيَقُومُ مِنَ اللَّيْلِ فَيَقُولُ يَذَرُ شَهْوَتَهُ وَيَذْكُرُنِي وَلَوْ شَاءَ رَقَدَ رَوَاهُ الْحَاكِمُ وَغَيْرُهُ وَبِقِيَامِ اللَّيْلِ تُلَبِّي هَذَا الْمَطْلَبَ الشَّرْعِيَّ وَ تُقْضَى حَاجَتُكَ وَتُلَّبَى فِي الْمُقَابِلِ إِنَّ فِي اللَّيْلِ لَسَاعَةً لَا يُوَافِقُهَا رَجُلٌ مُسْلِمٌ يَسْأَلُ اللهَ خَيْرًا مِنَ أَمْرِ الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ إِلَّا أَعْطَاهُ إِيَّاهُ وَذَلِكَ كُلَّ لَيْلَةٍ رَوَاهُ مُسْلِمٌ مَنْ تَعَارَّ مِنَ اللَّيْلِ فَقَالَ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ الْحَمْدُ لِلهِ وَسُبْحَانَ اللهِ وَلَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ واللهُ أَكْبَرُ وَلَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللهِ ثُمَّ قَالَ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي أَوْ دَعَا اُسْتُجِيبَ لَهُ فَإِنْ تَوَضَّأَ وَصَلَّى قُبِلَتْ صَلَاتُهُ رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ فَهَذَا الَّذِي يَقُومُ بِهَذَا الصَّوْتِ يَقُومُ عَلَى ذِكْرِ رَبِّهِ يَتَقَلَّبُ يَنْتَبِهُ فَيَذْكُرُ رَبَّهُ تَعَارَّ مِنَ اللَّيْلِ بِقِيَامِ اللَّيْلِ تُغْفَرُ الذُّنُوبُ وَتُكَفَّرُ السَّيِّئَاتُ إِنَّ الْعَبْدَ إِذَا قَامَ يُصَلِّي أُتِيَ بِذُنُوبِهِ فَجُعِلَتْ عَلَى رَأْسِهِ وعَاتِقَيْهِ فَكُلَّمَا رَكَعَ أَوْ سَجَدَ تَسَاقَطَتْ عَنْهُ رَوَاهُ الذّهَبِيُّ وَغَيْرُهُ يُهَوَّنُ عَلَيْهِ الْمَوْقِفُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ قَالَ الأَوْزَاعِيُّ مَنْ أَطَالَ قِيَامَ اللَّيْلِ هَوَّنَ اللهُ عَلَيْهِ الْوُقُوفَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ سَبَبُ دُخُولِ الْجَنَّةِ أَيُّهَا النَّاسُ أَفْشُوْا السَّلَامَ وَأَطْعِمُوا الطَّعَامَ وَصَلُّوا بِاللَّيْلِ وَالنَّاسُ نِيَامٌ تَدْخُلُ الْجَنَّةَ بِسَلَامٍ حَدِيثٌ صَحِيحٌ رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ وَأَعَدَّ اللهُ لِهَؤُلَاءِ مَا لَا عَيْنٌ رَأَتْ وَلَا أُذُنٌ سَمِعَتْ وَلَا خَطَرَ عَلَى قَلْبِ بَشَرٍ كَمَا قَالَ تَعَالَى تَتَجَافَىٰ جُنُوبُهُمْ عَنِ الْمَضَاجِعِ يَدْعُونَ رَبَّهُمْ خَوْفًا وَطَمَعًا وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنفِقُونَ فَلَا تَعْلَمُ نَفْسٌ مَّا أُخْفِيَ لَهُم مِّن قُرَّةِ أَعْيُنٍ جَزَاءً بِمَا كَانُوا يَعْمَلُونَ السَّجْدَةُ الْآيَةُ 16-17 مِنَ الْخَيْرِ الْكَثِيرِ وَالنَّعِيمِ الْغَزِيرِ وَالْفَرَحِ وَالسُّرُورِ وَاللَّذَّةِ وَالْحُبُورِ فِي الْجَنَّةِ غُرْفَةٌ يُرَى ظَاهِرُهَا مِنْ بَاطِنِهَا وَبَاطِنُهَا مِنْ ظَاهِرِهَا لِمَنْ؟ لِمَنْ؟ لِمَنْ؟ لِمَنْ هِيَ يَا رَسُولَ اللهِ ؟ قَالَ لِمَنْ أَطَابَ الْكَلَامَ وَأَطْعَمَ الطَّعَامَ وَبَاتَ قَائِمًا وَالنَّاسُ نِيَامٌ رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ يُكْسَى قَائِمُ اللَّيْلِ نُوْرًا مَنْ قَامَ بِاللَّيْلِ حَسُنَ وَجْهُهُ بِالنَّهَارِ قَالَ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَيْكُمْ بِقِيَامِ اللَّيْلِ فَإِنَّهُ دَأْبُ الصَّالِحِينَ قَبْلَكُمْ وَإِنَّ قِيَامَ اللَّيْلِ قُرْبَةٌ إِلَى اللهِ ومَنْهَاةٌ عَنِ الْإِثْمِ وَتَكْفِيرٌ لِلسَّيِّئَاتِ وَمَطَرَدَةٌ لِلدَّاءِ عَنِ الْجَسَدِ رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ الْقِيَامُ اللَّيْلِ هَذَا مَنِ اعْتَادَهُ لَا بُدَّ أَنْ يَتْرُكَ الْكَبَائِرَ النَّبِيُّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ قَالَ لَمَّا قِيلَ لَهُ إِنَّ فُلَانًا يُصَلِّي بِاللَّيْلِ فَإِذَا أَصْبَحَ سَرَقَ قَالَ إِنَّهُ سَيَنْهَاهُ مَا تَقُولُ رَوَاهُ أَحْمَدُ وَحَدِيثٌ صَحِيحٌ يُنَشِّطُ النَّفْسَ قَالَ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ يَعْقِدُ الشَّيْطَانُ عَلَى قَافِيَةِ رَأْسِ أَحَدِكُمْ إِذَا هُوَ نَامَ ثَلَاثَ عُقَدٍ عَلَى مُؤَخِّرَةِ الرَّأْسِ يَضْرِبُ كُلَّ عُقْدَةٍ عَلَيْكَ لَيْلٌ طَوِيلٌ فَارْقُدْ فَإِنِ اسْتَيْقَظَ فَذَكَرَ اللهَ انْحَلَّتْ عُقْدَةٌ فَإِنْ تَوَضَّأَ انْحَلَّتْ عُقْدَةٌ فَإِنْ صَلَّى انْحَلَّتْ عُقْدَةٌ فَأَصْبَحَ نَشِيطًا طَيِّبَ النَّفْسِ وَإِلَّا أَصْبَحَ خَبِيثَ النَّفْسِ كَسْلَانَ مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ حَسْبُ الرَّجُلِ مِنَ الْخَيْبَةِ وَالشَّرِّ أَنْ يَنَامَ حَتَّى يُصْبِحَ وَقَدْ بَالَ الشَّيْطَانُ فِي أُذُنِهِ وَقَدْ أَحْرَزَ السَّلَفُ قَصَبَ السَّبْقِ…قَصَبَ السَّبْقِ فِي هَذَا الْمِضْمَارِ وَكَانُوا يَبْكُونَ عِنْدَ الْاِحْتِضَارِ عَلَى فِرَاقِ قِيَامِ اللَّيْلِ كَانُوا يَجْتَهِدُونَ فِي اللَّيْلِ قُرْآنًا وَبُكَاءً وَخُشُوعًا وَمَوَاضِعُ سُجُودِهِمْ رَطْبَةً مِنَ الدُّمُوعِ الَّتِي تَسِيلُ أَمَّنْ هُوَ قَانِتٌ آنَاءَ اللَّيْلِ سَاجِدًا وَقَائِمًا يَحْذَرُ الْآخِرَةَ وَيَرْجُو رَحْمَةَ رَبِّهِ الزُّمَرُ – الْآيَةُ 9
20 Keutamaan Shalat Malam yang Menakjubkan – Syaikh Muhammad Shalih al-Munajjid #NasehatUlama Dan diantara amalan ini adalah salat malam, yaitu menghidupkan malam setelah salat isya’ sampai sebelum terbitnya fajar dengan melakukan salat sesuai dengan kemampuannya, baik di awal, pertengahan atau akhir malam. Akhir malam adalah waktu yang paling utama. (SATU) Salat malam adalah salah satu ketaatan yang paling agung dan ibadah yang paling mulia, menjadi penenang hati, penghapus kesedihan dan media untuk berkomunikasi dengan Allah yang Maha Mengetahui segala perkara gaib. Allah mendengar ketika Anda menyeru-Nya dalam kegelapan. (DUA) Dengan salat malam maka jiwa akan bahagia, kedekatan dengan Allah akan terwujud karena Dia turun pada sepertiga malam yang terakhir. Salat malam adalah kebiasaan orang-orang saleh dan ciri khas orang beriman. “Lambung mereka jauh dari tempat tidur. Mereka selalu berdoa kepada Rabbnya dengan penuh rasa takut dan harap, dan mereka menafkahkan rezeki yang Kami berikan.” (QS. As-Sajdah: 16) (TIGA) Salat malam adalah sebaik-baik salat setelah salat wajib sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Sebaik-baik salat setelah salat wajib adalah salat malam.” (HR. Muslim) Allah mengajarkan Nabi-Nya untuk salat malam dan mewajibkannya atas beliau di saat beliau harus mengemban beratnya beban dakwah. “Hai orang yang berselimut (Muhammad), bangunlah (untuk salat) di malam hari, kecuali sedikit saja, (yaitu) seperduanya atau kurangilah sedikit dari seperdua itu atau tambahlah dari seperdua itu. Dan bacalah Al-Quran itu dengan tartil. Sesungguhnya Kami akan menurunkan kapadamu perkataan yang berat.” (QS. Al-Muzammil: 1-5) (EMPAT) Jadi, salat malam itu membantu meringankan beban ketika menyampaikan dakwah islam kepada manusia. Dan ini adalah bentuk persiapan. Allah mempersiapkan Nabi-Nya dengan sebaik-baik ketaatan. (LIMA) Salat malam adalah salah satu ciri hamba Allah yang saleh. “… Mereka melalui malam dengan bersujud dan berdiri untuk Rabb mereka.” (QS. Al-Furqan: 64) (ENAM) Kemuliaan seorang mukmin terletak pada salat malamnya. Tidaklah seseorang terhalang dari salat malam kecuali dia terhalang dari kebaikan. Sebagaimana perkataan Fudhail, “Jika Anda tidak mampu salat di malam hari dan tidak pula puasa di siang hari, maka ketahuilah bahwa Anda terhalang dari kebaikan karena Anda terbelenggu dengan dosa-dosa Anda.” Tidaklah seseorang meninggalkan salat malam kecuali dia adalah orang yang lalai. (TUJUH) Sungguh Nabi ‘alaihish shalatu was salaam bersabda, “Barang siapa berdiri salat malam membaca sepuluh ayat, dia tidak akan ditulis sebagai orang yang lalai.” (HR. Abu Dawud) (DELAPAN) Barang siapa mengerjakan salat malam, dia tercatat sebagai orang yang banyak berzikir kepada Allah. “Barang siapa bangun malam dan dia membangunkan istrinya, kemudian mereka salat malam dua rakaat berjamaah, mereka akan tercatat sebagai laki-laki dan wanita yang banyak berzikir kepada Allah.” (HR. Abu Dawud) (SEMBILAN) Orang yang merutinkan salat malam berhak mendapat pujian. “Sebaik-baik orang adalah Abdullah jika dia mau salat pada sebagian waktu malam.” (HR. Bukhari) (SEPULUH) Salat malam adalah pembersih dari sifat munafik sebagaimana pernah dikatakan bahwa orang yang tidak salat malam adalah orang munafik. (SEBELAS) Salat malam mendatangkan kedekatan kepada Allah. “Sedekat-dekatnya Allah dengan hamba-Nya adalah pada tengah malam yang terakhir.” (HR. Tirmizi) (DUA BELAS) Orang yang salat malam adalah salah satu dari tiga orang yang Allah cintai, Allah tertawa dan bahagia karena mereka. “… Dan orang yang memiliki istri yang cantik dan ranjang yang nyaman dan bagus namun dia tetap melaksanakan salat malam, Allah berfirman, “Dia meninggalkan syahwatnya dan mengingat Aku padahal apabila mau dia akan tidur.” (HR. Al-Hakim dan yang lainnya) (TIGA BELAS) Salat malam adalah bentuk memenuhi tuntutan syariat dan sebagai gantinya hajat Anda akan dikabulkan dan dipenuhi oleh Allah. “Sungguh pada sebagian malam terdapat waktu yang apabila seorang muslim bisa tepat berada pada waktu itu kemudian memohon kebaikan kepada Allah untuk perkara dunia dan akhirat, niscaya apa yang dia minta akan Allah berikan. Dan waktu itu ada pada setiap malam.” (HR. Muslim) “Barang siapa terbangun di malam hari kemudian dia mengucapkan LAA ILAAHA IL-LALLAAH WAHDAHUU LAA SYARIIKALAH LAHUL MULKU WALAHUL HAMD WAHUWA ‘ALAA KULLI SYAI-ING QODIIR ALHAMDULILLAAH WA SUBHAANALLAAH WA LAA ILAAHA ILLALLAAH WALLAAHU AKBAR WALAA HAULA WALAA QUWWATA ILLA BIL-LAAH Kemudian dia berdoa: ALLAAHUMMAGH FIRLII Atau dia berdoa (dengan doa bebas) niscaya akan dikabulkan doanya. Apabila dia berwudu kemudian salat, niscaya salatnya diterima oleh Allah.” (HR. Bukhari) Seseorang yang bangun malam dengan berzikir; yaitu ketika terbangun dia membolak-balikkan badannya, lantas tersadar kemudian berzikir kepada Allah. (EMPAT BELAS) Dengan salat malam dosa-dosa akan diampuni dan kesalahan-kesalahan akan dihapuskan. “Sungguh seorang hamba apabila dia bangun dan salat malam, dosa-dosanya akan didatangkan dan diletakkan di atas kepala dan pundaknya sehingga setiap kali dia rukuk dan sujud berguguranlah dosa-dosa tersebut.” (HR. Az-Zahabi dan selainnya) (LIMA BELAS) Diringankan urusan seseorang di hari Kiamat. Al-Auza’i berkata, “Barang siapa memperpanjang salat malamnya niscaya Allah akan mempermudah dia ketika berdiri di hari Kiamat.” (ENAM BELAS) Salat malam adalah sebab masuk surga. “Wahai manusia, sebarkan salam, berilah makan dan salatlah di malam hari ketika orang-orang terlelap tidur, kamu akan masuk surga dengan selamat.” (Hadis sahih riwayat Tirmizi) Dan Allah telah menyiapkan bagi mereka sesuatu yang belum pernah dilihat oleh mata, belum pernah didengar oleh telinga dan belum pernah terbersit dalam hati manusia, sebagaimana Allah ta’ala berfirman “Lambung mereka jauh dari tempat tidurnya dan mereka selalu berdoa kepada Rabbnya dengan penuh rasa takut dan harap, serta mereka menafkahkan rezeki yang Kami berikan.” “Tak seorangpun mengetahui berbagai nikmat yang menanti, yang indah dipandang sebagai balasan bagi mereka, atas apa yang mereka kerjakan.” (QS. As-Sajdah: 16-17) (TUJUH BELAS) Ada kebaikan yang banyak, nikmat yang melimpah ruah, kesenangan, kebahagiaan, kelezatan dan suka cita. Di dalam surga terdapat ruangan yang nampak bagian luarnya dari dalam dan terlihat bagian dalamnya dari luar, untuk siapa? Untuk siapa? Untuk siapa? Sahabat Nabi bertanya, “Untuk siapa semua itu, wahai Rasulullah?” Nabi menjawab, “Untuk mereka yang baik perkataannya, memberikan makanan dan melewati malamnya dengan salat ketika orang-orang tertidur.” (HR. Tirmizi) (DELAPAN BELAS) Orang yang terbiasa salat malam akan diberi pakaian dari cahaya. Barang siapa yang salat malam niscaya akan bagus wajahnya di siang hari. Nabi ‘alaihish shalatu was salaam bersabda, “Salat malamlah kalian, karena salat malam adalah kebiasaan orang-orang saleh sebelum kalian. … Sungguh salat malam adalah sebab kedekatan dengan Allah, penghenti dari perbuatan dosa, penghapus kesalahan dan pengusir penyakit dari dalam tubuh.” (HR. Tirmizi) (SEMBILAS BELAS) Orang yang terbiasa mengerjakan salat malam pasti akan menjauhi dosa-dosa besar. Nabi ‘alaihish shalaatu was salam bersabda ketika ada yang mengabarkan kepada beliau bahwa ada seseorang yang melakukan salat malam tapi mencuri di pagi hari. Beliau bersabda, “Sungguh salat malamnya akan mencegah dia dari perbuatan yang kau kabarkan.” Hadis riwayat Ahmad dan hadis ini sahih. (DUA PULUH) Salat malam membuat jiwa semangat. Nabi ‘alaihish shalatu was salam bersabda, “Setan akan mengikat di atas tengkuk salah seorang dari kalian ketika tidur dengan tiga ikatan. …” yaitu di pangkal kepala. “… Setan mengencangkan setiap ikatan itu (sambil berkata) ‘Malammu masih panjang, tidurlah dulu!’ Dan apabila seseorang terbangun dan berzikir kepada Allah, satu ikatan akan terlepas. Dan apabila dia berwudu akan terlepas ikatan yang lain. Dan apabila dia salat terlepaslah ikatan terakhir… … Sehingga dia bangun dalam keadaan semangat dan bugar badannya. Namun apabila sebaliknya, dia akan bangun kehilangan kebugaran dan bermalas-malasan.” (Muttafaqun ‘Alaihi) Cukuplah seseorang dikatakan gagal dan buruk apabila dia tidur hingga pagi tiba. Sungguh setan telah mengencingi telinganya. Sungguh orang saleh terdahulu (salafus saleh) telah menang dalam perlombaan di arena ini. Mereka menangis ketika hendak berpisah dengan salat malam. Mereka bersungguh-sungguh menghidupkan malam dengan membaca al-Quran, tangisan dan khusyuk, sehingga tempat sujud mereka basah karena tetesan air mata. “Adakah yang lebih baik daripada orang yang beribadah di waktu malam dengan sujud dan berdiri, sedang ia takut dengan (azab) akhirat dan mengharapkan rahmat Rabbnya?” (QS. Az-Zumar: 9) ================================================================================ وَمِنْ هَذِهِ الْأَعْمَالِ قِيَامُ اللَّيْلِ وَهُوَ عِمَارَةُ مَا بَعْدَ صَلَاةِ الْعِشَاءِ إِلَى طُلُوعِ الْفَجْرِ بِالصَّلَاةِ عَلَى مَا تَيَسَّرَ مِنْ أَوَّلِ اللَّيْلِ أَوْ مِنْ وَسَطِهِ أَوْ مِنْ آخِرِهِ وآخِرُهُ أَفْضَلُ قِيَامُ اللَّيْلِ مِنْ أَعْظَمِ الطَّاعَاتِ وَأَجَلِّ الْعِبَادَاتِ رَاحَةُ الْقُلُوبِ وَجَلَاءُ الْهُمُومِ وَمُخَاطَبَةُ عَلَّامِ الْغُيُوبِ وَهُوَ يَسْمَعُكَ فِي الظُّلُومَاتِ وَأَنْتَ تُنَادِيهِ تَسْعَدُ النُّفُوسُ بِقِيَامِ اللَّيْلِ وَيَحْصُلُ الْقُرْبُ مِنَ الرَّبِّ لِأَنَّهُ يَدْنُو فِي الثُّلُثِ الْآخِرِ مِنَ اللَّيْلِ قِيَامُ اللَّيْلِ دَأْبُ الصَّالِحِيْنِ وَشِعَارُ الْمُؤْمِنِينَ تَتَجَافَىٰ جُنُوبُهُمْ عَنِ الْمَضَاجِعِ يَدْعُونَ رَبَّهُمْ خَوْفًا وَطَمَعًا وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنفِقُونَ السَّجْدَةُ – الْآيَةُ 16 أَفْضَلُ الصَّلَاةِ بَعْدَ الْفَرِيضَةِ كَمَا قَالَ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ أَفْضَلُ الصَّلَاةِ بَعْدَ الْفَرِيضَةِ صَلَاةُ اللَّيْلِ رَوَاهُ مُسْلِمٌ أَرْشَدَ اللهُ نَبِيَّهُ إِلَيْهِ وَكَلَّفَهُ بِهِ مَعَ حَمْلِ أَعْبَاءِ الدَّعْوَةِ يَا أَيُّهَا الْمُزَّمِّلُ قُمِ اللَّيْلَ إِلَّا قَلِيلًا نِّصْفَهُ أَوِ انقُصْ مِنْهُ قَلِيلًا أَوْ زِدْ عَلَيْهِ وَرَتِّلِ الْقُرْآنَ تَرْتِيلًا إِنَّا سَنُلْقِي عَلَيْكَ قَوْلًا ثَقِيلًا الْمُزَمِّلُ الْآيَةُ 1 – 5 إِذَنْ قِيَامُ اللَّيْلِ يُعِينُهُ عَلَى تَحَمُّلِ الْاَعْبَاءِ فِي تَبْلِيغِ النَّاسِ دِيْنَ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ وَهَذَا مِنَ الْإِعْدَادِ وَاللهُ يُعِدُّ نَبِيَّهُ بِأَفْضَلِ الطَّاعَاتِ قِيَامُ اللَّيْلِ سِيمَةُ عِبَادِ الرَّحْمَنِ يَبِيتُونَ لِرَبِّهِمْ سُجَّدًا وَقِيَامًا الْفُرْقَانُ – الْآيَةُ 64 شَرَفُ الْمُؤْمِنِ قِيَامُهُ بِاللَّيْلِ لَا يُحْرَمُ مِنْ قِيَامِ اللَّيْلِ إِلَّا مَحْرُومٌ كَمَا قَالَ الْفُضَيْلُ إِذَا لَمْ تَقْدِرْ عَلَى قِيَامِ اللَّيْلِ وَالصِّيَامِ النَّهَارِ فَاعْلَمْ أَنَّكَ مَحْرُومٌ كَبَلَتْكَ خَطِيئَتُكَ لَا يَتْرُكُهُ إِلَّا غَافِلٌ وَقَدْ قَالَ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ مَنْ قَامَ بِعَشْرِ آيَاتٍ لَمْ يُكْتَبْ مِنَ الْغَافِلِينَ رَوَاهُ أَبُو دَاوُودَ مَنْ قَامَ اللَّيْلَ كُتِبَ مِنَ الذَّاكِرِينَ اللهَ كَثِيرًا مَنِ اسْتَيْقَظَ مِنَ اللَّيْلِ وَأَيْقَظَ امْرَأَتَهُ فَصَلَّيَا رَكْعَتَيْنِ جَمِيعًا كُتِبَا مِنَ الذَّاكِرِينَ اللهَ كَثِيرًا وَالذَّاكِرَاتِ رَوَاهُ أَبُو دَاوُودَ صَاحِبُهُ يَسْتَحِقُّ الثَّنَاءَ نِعْمَ الرَّجُلُ عَبْدُ اللهِ لَوْ كَانَ يُصَلِّي مِنَ اللَّيْلِ رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ وَطَهَارَةٌ مِنَ النِّفَاقِ كَانَ يُقَالُ مَا قَامَ اللَّيْلَ مُنَافِقٌ وَيَحْصُلُ بِهِ الْقُرْبُ مِنَ اللهِ أَقْرَبُ مَا يَكُونُ الرَّبُّ مِنَ الْعَبْدِ فِي جَوْفِ اللَّيْلِ الْآخِرِ رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ الْقَائِمُ بِاللَّيْلِ مِنَ الثَّلَاثِ الَّذِينَ يُحِبُّهُمُ اللهُ وَيَضْحَكُ إِلَيْهِمْ وَيَسْتَبْشِرُ وَالَّذِينَ… وَالَّذِي لَهُ امْرَأَةٌ حَسَنَةٌ وَفِرَاشٌ لَيِّنٌ حَسَنٌ فَيَقُومُ مِنَ اللَّيْلِ فَيَقُولُ يَذَرُ شَهْوَتَهُ وَيَذْكُرُنِي وَلَوْ شَاءَ رَقَدَ رَوَاهُ الْحَاكِمُ وَغَيْرُهُ وَبِقِيَامِ اللَّيْلِ تُلَبِّي هَذَا الْمَطْلَبَ الشَّرْعِيَّ وَ تُقْضَى حَاجَتُكَ وَتُلَّبَى فِي الْمُقَابِلِ إِنَّ فِي اللَّيْلِ لَسَاعَةً لَا يُوَافِقُهَا رَجُلٌ مُسْلِمٌ يَسْأَلُ اللهَ خَيْرًا مِنَ أَمْرِ الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ إِلَّا أَعْطَاهُ إِيَّاهُ وَذَلِكَ كُلَّ لَيْلَةٍ رَوَاهُ مُسْلِمٌ مَنْ تَعَارَّ مِنَ اللَّيْلِ فَقَالَ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ الْحَمْدُ لِلهِ وَسُبْحَانَ اللهِ وَلَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ واللهُ أَكْبَرُ وَلَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللهِ ثُمَّ قَالَ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي أَوْ دَعَا اُسْتُجِيبَ لَهُ فَإِنْ تَوَضَّأَ وَصَلَّى قُبِلَتْ صَلَاتُهُ رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ فَهَذَا الَّذِي يَقُومُ بِهَذَا الصَّوْتِ يَقُومُ عَلَى ذِكْرِ رَبِّهِ يَتَقَلَّبُ يَنْتَبِهُ فَيَذْكُرُ رَبَّهُ تَعَارَّ مِنَ اللَّيْلِ بِقِيَامِ اللَّيْلِ تُغْفَرُ الذُّنُوبُ وَتُكَفَّرُ السَّيِّئَاتُ إِنَّ الْعَبْدَ إِذَا قَامَ يُصَلِّي أُتِيَ بِذُنُوبِهِ فَجُعِلَتْ عَلَى رَأْسِهِ وعَاتِقَيْهِ فَكُلَّمَا رَكَعَ أَوْ سَجَدَ تَسَاقَطَتْ عَنْهُ رَوَاهُ الذّهَبِيُّ وَغَيْرُهُ يُهَوَّنُ عَلَيْهِ الْمَوْقِفُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ قَالَ الأَوْزَاعِيُّ مَنْ أَطَالَ قِيَامَ اللَّيْلِ هَوَّنَ اللهُ عَلَيْهِ الْوُقُوفَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ سَبَبُ دُخُولِ الْجَنَّةِ أَيُّهَا النَّاسُ أَفْشُوْا السَّلَامَ وَأَطْعِمُوا الطَّعَامَ وَصَلُّوا بِاللَّيْلِ وَالنَّاسُ نِيَامٌ تَدْخُلُ الْجَنَّةَ بِسَلَامٍ حَدِيثٌ صَحِيحٌ رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ وَأَعَدَّ اللهُ لِهَؤُلَاءِ مَا لَا عَيْنٌ رَأَتْ وَلَا أُذُنٌ سَمِعَتْ وَلَا خَطَرَ عَلَى قَلْبِ بَشَرٍ كَمَا قَالَ تَعَالَى تَتَجَافَىٰ جُنُوبُهُمْ عَنِ الْمَضَاجِعِ يَدْعُونَ رَبَّهُمْ خَوْفًا وَطَمَعًا وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنفِقُونَ فَلَا تَعْلَمُ نَفْسٌ مَّا أُخْفِيَ لَهُم مِّن قُرَّةِ أَعْيُنٍ جَزَاءً بِمَا كَانُوا يَعْمَلُونَ السَّجْدَةُ الْآيَةُ 16-17 مِنَ الْخَيْرِ الْكَثِيرِ وَالنَّعِيمِ الْغَزِيرِ وَالْفَرَحِ وَالسُّرُورِ وَاللَّذَّةِ وَالْحُبُورِ فِي الْجَنَّةِ غُرْفَةٌ يُرَى ظَاهِرُهَا مِنْ بَاطِنِهَا وَبَاطِنُهَا مِنْ ظَاهِرِهَا لِمَنْ؟ لِمَنْ؟ لِمَنْ؟ لِمَنْ هِيَ يَا رَسُولَ اللهِ ؟ قَالَ لِمَنْ أَطَابَ الْكَلَامَ وَأَطْعَمَ الطَّعَامَ وَبَاتَ قَائِمًا وَالنَّاسُ نِيَامٌ رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ يُكْسَى قَائِمُ اللَّيْلِ نُوْرًا مَنْ قَامَ بِاللَّيْلِ حَسُنَ وَجْهُهُ بِالنَّهَارِ قَالَ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَيْكُمْ بِقِيَامِ اللَّيْلِ فَإِنَّهُ دَأْبُ الصَّالِحِينَ قَبْلَكُمْ وَإِنَّ قِيَامَ اللَّيْلِ قُرْبَةٌ إِلَى اللهِ ومَنْهَاةٌ عَنِ الْإِثْمِ وَتَكْفِيرٌ لِلسَّيِّئَاتِ وَمَطَرَدَةٌ لِلدَّاءِ عَنِ الْجَسَدِ رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ الْقِيَامُ اللَّيْلِ هَذَا مَنِ اعْتَادَهُ لَا بُدَّ أَنْ يَتْرُكَ الْكَبَائِرَ النَّبِيُّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ قَالَ لَمَّا قِيلَ لَهُ إِنَّ فُلَانًا يُصَلِّي بِاللَّيْلِ فَإِذَا أَصْبَحَ سَرَقَ قَالَ إِنَّهُ سَيَنْهَاهُ مَا تَقُولُ رَوَاهُ أَحْمَدُ وَحَدِيثٌ صَحِيحٌ يُنَشِّطُ النَّفْسَ قَالَ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ يَعْقِدُ الشَّيْطَانُ عَلَى قَافِيَةِ رَأْسِ أَحَدِكُمْ إِذَا هُوَ نَامَ ثَلَاثَ عُقَدٍ عَلَى مُؤَخِّرَةِ الرَّأْسِ يَضْرِبُ كُلَّ عُقْدَةٍ عَلَيْكَ لَيْلٌ طَوِيلٌ فَارْقُدْ فَإِنِ اسْتَيْقَظَ فَذَكَرَ اللهَ انْحَلَّتْ عُقْدَةٌ فَإِنْ تَوَضَّأَ انْحَلَّتْ عُقْدَةٌ فَإِنْ صَلَّى انْحَلَّتْ عُقْدَةٌ فَأَصْبَحَ نَشِيطًا طَيِّبَ النَّفْسِ وَإِلَّا أَصْبَحَ خَبِيثَ النَّفْسِ كَسْلَانَ مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ حَسْبُ الرَّجُلِ مِنَ الْخَيْبَةِ وَالشَّرِّ أَنْ يَنَامَ حَتَّى يُصْبِحَ وَقَدْ بَالَ الشَّيْطَانُ فِي أُذُنِهِ وَقَدْ أَحْرَزَ السَّلَفُ قَصَبَ السَّبْقِ…قَصَبَ السَّبْقِ فِي هَذَا الْمِضْمَارِ وَكَانُوا يَبْكُونَ عِنْدَ الْاِحْتِضَارِ عَلَى فِرَاقِ قِيَامِ اللَّيْلِ كَانُوا يَجْتَهِدُونَ فِي اللَّيْلِ قُرْآنًا وَبُكَاءً وَخُشُوعًا وَمَوَاضِعُ سُجُودِهِمْ رَطْبَةً مِنَ الدُّمُوعِ الَّتِي تَسِيلُ أَمَّنْ هُوَ قَانِتٌ آنَاءَ اللَّيْلِ سَاجِدًا وَقَائِمًا يَحْذَرُ الْآخِرَةَ وَيَرْجُو رَحْمَةَ رَبِّهِ الزُّمَرُ – الْآيَةُ 9


20 Keutamaan Shalat Malam yang Menakjubkan – Syaikh Muhammad Shalih al-Munajjid #NasehatUlama Dan diantara amalan ini adalah salat malam, yaitu menghidupkan malam setelah salat isya’ sampai sebelum terbitnya fajar dengan melakukan salat sesuai dengan kemampuannya, baik di awal, pertengahan atau akhir malam. Akhir malam adalah waktu yang paling utama. (SATU) Salat malam adalah salah satu ketaatan yang paling agung dan ibadah yang paling mulia, menjadi penenang hati, penghapus kesedihan dan media untuk berkomunikasi dengan Allah yang Maha Mengetahui segala perkara gaib. Allah mendengar ketika Anda menyeru-Nya dalam kegelapan. (DUA) Dengan salat malam maka jiwa akan bahagia, kedekatan dengan Allah akan terwujud karena Dia turun pada sepertiga malam yang terakhir. Salat malam adalah kebiasaan orang-orang saleh dan ciri khas orang beriman. “Lambung mereka jauh dari tempat tidur. Mereka selalu berdoa kepada Rabbnya dengan penuh rasa takut dan harap, dan mereka menafkahkan rezeki yang Kami berikan.” (QS. As-Sajdah: 16) (TIGA) Salat malam adalah sebaik-baik salat setelah salat wajib sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Sebaik-baik salat setelah salat wajib adalah salat malam.” (HR. Muslim) Allah mengajarkan Nabi-Nya untuk salat malam dan mewajibkannya atas beliau di saat beliau harus mengemban beratnya beban dakwah. “Hai orang yang berselimut (Muhammad), bangunlah (untuk salat) di malam hari, kecuali sedikit saja, (yaitu) seperduanya atau kurangilah sedikit dari seperdua itu atau tambahlah dari seperdua itu. Dan bacalah Al-Quran itu dengan tartil. Sesungguhnya Kami akan menurunkan kapadamu perkataan yang berat.” (QS. Al-Muzammil: 1-5) (EMPAT) Jadi, salat malam itu membantu meringankan beban ketika menyampaikan dakwah islam kepada manusia. Dan ini adalah bentuk persiapan. Allah mempersiapkan Nabi-Nya dengan sebaik-baik ketaatan. (LIMA) Salat malam adalah salah satu ciri hamba Allah yang saleh. “… Mereka melalui malam dengan bersujud dan berdiri untuk Rabb mereka.” (QS. Al-Furqan: 64) (ENAM) Kemuliaan seorang mukmin terletak pada salat malamnya. Tidaklah seseorang terhalang dari salat malam kecuali dia terhalang dari kebaikan. Sebagaimana perkataan Fudhail, “Jika Anda tidak mampu salat di malam hari dan tidak pula puasa di siang hari, maka ketahuilah bahwa Anda terhalang dari kebaikan karena Anda terbelenggu dengan dosa-dosa Anda.” Tidaklah seseorang meninggalkan salat malam kecuali dia adalah orang yang lalai. (TUJUH) Sungguh Nabi ‘alaihish shalatu was salaam bersabda, “Barang siapa berdiri salat malam membaca sepuluh ayat, dia tidak akan ditulis sebagai orang yang lalai.” (HR. Abu Dawud) (DELAPAN) Barang siapa mengerjakan salat malam, dia tercatat sebagai orang yang banyak berzikir kepada Allah. “Barang siapa bangun malam dan dia membangunkan istrinya, kemudian mereka salat malam dua rakaat berjamaah, mereka akan tercatat sebagai laki-laki dan wanita yang banyak berzikir kepada Allah.” (HR. Abu Dawud) (SEMBILAN) Orang yang merutinkan salat malam berhak mendapat pujian. “Sebaik-baik orang adalah Abdullah jika dia mau salat pada sebagian waktu malam.” (HR. Bukhari) (SEPULUH) Salat malam adalah pembersih dari sifat munafik sebagaimana pernah dikatakan bahwa orang yang tidak salat malam adalah orang munafik. (SEBELAS) Salat malam mendatangkan kedekatan kepada Allah. “Sedekat-dekatnya Allah dengan hamba-Nya adalah pada tengah malam yang terakhir.” (HR. Tirmizi) (DUA BELAS) Orang yang salat malam adalah salah satu dari tiga orang yang Allah cintai, Allah tertawa dan bahagia karena mereka. “… Dan orang yang memiliki istri yang cantik dan ranjang yang nyaman dan bagus namun dia tetap melaksanakan salat malam, Allah berfirman, “Dia meninggalkan syahwatnya dan mengingat Aku padahal apabila mau dia akan tidur.” (HR. Al-Hakim dan yang lainnya) (TIGA BELAS) Salat malam adalah bentuk memenuhi tuntutan syariat dan sebagai gantinya hajat Anda akan dikabulkan dan dipenuhi oleh Allah. “Sungguh pada sebagian malam terdapat waktu yang apabila seorang muslim bisa tepat berada pada waktu itu kemudian memohon kebaikan kepada Allah untuk perkara dunia dan akhirat, niscaya apa yang dia minta akan Allah berikan. Dan waktu itu ada pada setiap malam.” (HR. Muslim) “Barang siapa terbangun di malam hari kemudian dia mengucapkan LAA ILAAHA IL-LALLAAH WAHDAHUU LAA SYARIIKALAH LAHUL MULKU WALAHUL HAMD WAHUWA ‘ALAA KULLI SYAI-ING QODIIR ALHAMDULILLAAH WA SUBHAANALLAAH WA LAA ILAAHA ILLALLAAH WALLAAHU AKBAR WALAA HAULA WALAA QUWWATA ILLA BIL-LAAH Kemudian dia berdoa: ALLAAHUMMAGH FIRLII Atau dia berdoa (dengan doa bebas) niscaya akan dikabulkan doanya. Apabila dia berwudu kemudian salat, niscaya salatnya diterima oleh Allah.” (HR. Bukhari) Seseorang yang bangun malam dengan berzikir; yaitu ketika terbangun dia membolak-balikkan badannya, lantas tersadar kemudian berzikir kepada Allah. (EMPAT BELAS) Dengan salat malam dosa-dosa akan diampuni dan kesalahan-kesalahan akan dihapuskan. “Sungguh seorang hamba apabila dia bangun dan salat malam, dosa-dosanya akan didatangkan dan diletakkan di atas kepala dan pundaknya sehingga setiap kali dia rukuk dan sujud berguguranlah dosa-dosa tersebut.” (HR. Az-Zahabi dan selainnya) (LIMA BELAS) Diringankan urusan seseorang di hari Kiamat. Al-Auza’i berkata, “Barang siapa memperpanjang salat malamnya niscaya Allah akan mempermudah dia ketika berdiri di hari Kiamat.” (ENAM BELAS) Salat malam adalah sebab masuk surga. “Wahai manusia, sebarkan salam, berilah makan dan salatlah di malam hari ketika orang-orang terlelap tidur, kamu akan masuk surga dengan selamat.” (Hadis sahih riwayat Tirmizi) Dan Allah telah menyiapkan bagi mereka sesuatu yang belum pernah dilihat oleh mata, belum pernah didengar oleh telinga dan belum pernah terbersit dalam hati manusia, sebagaimana Allah ta’ala berfirman “Lambung mereka jauh dari tempat tidurnya dan mereka selalu berdoa kepada Rabbnya dengan penuh rasa takut dan harap, serta mereka menafkahkan rezeki yang Kami berikan.” “Tak seorangpun mengetahui berbagai nikmat yang menanti, yang indah dipandang sebagai balasan bagi mereka, atas apa yang mereka kerjakan.” (QS. As-Sajdah: 16-17) (TUJUH BELAS) Ada kebaikan yang banyak, nikmat yang melimpah ruah, kesenangan, kebahagiaan, kelezatan dan suka cita. Di dalam surga terdapat ruangan yang nampak bagian luarnya dari dalam dan terlihat bagian dalamnya dari luar, untuk siapa? Untuk siapa? Untuk siapa? Sahabat Nabi bertanya, “Untuk siapa semua itu, wahai Rasulullah?” Nabi menjawab, “Untuk mereka yang baik perkataannya, memberikan makanan dan melewati malamnya dengan salat ketika orang-orang tertidur.” (HR. Tirmizi) (DELAPAN BELAS) Orang yang terbiasa salat malam akan diberi pakaian dari cahaya. Barang siapa yang salat malam niscaya akan bagus wajahnya di siang hari. Nabi ‘alaihish shalatu was salaam bersabda, “Salat malamlah kalian, karena salat malam adalah kebiasaan orang-orang saleh sebelum kalian. … Sungguh salat malam adalah sebab kedekatan dengan Allah, penghenti dari perbuatan dosa, penghapus kesalahan dan pengusir penyakit dari dalam tubuh.” (HR. Tirmizi) (SEMBILAS BELAS) Orang yang terbiasa mengerjakan salat malam pasti akan menjauhi dosa-dosa besar. Nabi ‘alaihish shalaatu was salam bersabda ketika ada yang mengabarkan kepada beliau bahwa ada seseorang yang melakukan salat malam tapi mencuri di pagi hari. Beliau bersabda, “Sungguh salat malamnya akan mencegah dia dari perbuatan yang kau kabarkan.” Hadis riwayat Ahmad dan hadis ini sahih. (DUA PULUH) Salat malam membuat jiwa semangat. Nabi ‘alaihish shalatu was salam bersabda, “Setan akan mengikat di atas tengkuk salah seorang dari kalian ketika tidur dengan tiga ikatan. …” yaitu di pangkal kepala. “… Setan mengencangkan setiap ikatan itu (sambil berkata) ‘Malammu masih panjang, tidurlah dulu!’ Dan apabila seseorang terbangun dan berzikir kepada Allah, satu ikatan akan terlepas. Dan apabila dia berwudu akan terlepas ikatan yang lain. Dan apabila dia salat terlepaslah ikatan terakhir… … Sehingga dia bangun dalam keadaan semangat dan bugar badannya. Namun apabila sebaliknya, dia akan bangun kehilangan kebugaran dan bermalas-malasan.” (Muttafaqun ‘Alaihi) Cukuplah seseorang dikatakan gagal dan buruk apabila dia tidur hingga pagi tiba. Sungguh setan telah mengencingi telinganya. Sungguh orang saleh terdahulu (salafus saleh) telah menang dalam perlombaan di arena ini. Mereka menangis ketika hendak berpisah dengan salat malam. Mereka bersungguh-sungguh menghidupkan malam dengan membaca al-Quran, tangisan dan khusyuk, sehingga tempat sujud mereka basah karena tetesan air mata. “Adakah yang lebih baik daripada orang yang beribadah di waktu malam dengan sujud dan berdiri, sedang ia takut dengan (azab) akhirat dan mengharapkan rahmat Rabbnya?” (QS. Az-Zumar: 9) ================================================================================ وَمِنْ هَذِهِ الْأَعْمَالِ قِيَامُ اللَّيْلِ وَهُوَ عِمَارَةُ مَا بَعْدَ صَلَاةِ الْعِشَاءِ إِلَى طُلُوعِ الْفَجْرِ بِالصَّلَاةِ عَلَى مَا تَيَسَّرَ مِنْ أَوَّلِ اللَّيْلِ أَوْ مِنْ وَسَطِهِ أَوْ مِنْ آخِرِهِ وآخِرُهُ أَفْضَلُ قِيَامُ اللَّيْلِ مِنْ أَعْظَمِ الطَّاعَاتِ وَأَجَلِّ الْعِبَادَاتِ رَاحَةُ الْقُلُوبِ وَجَلَاءُ الْهُمُومِ وَمُخَاطَبَةُ عَلَّامِ الْغُيُوبِ وَهُوَ يَسْمَعُكَ فِي الظُّلُومَاتِ وَأَنْتَ تُنَادِيهِ تَسْعَدُ النُّفُوسُ بِقِيَامِ اللَّيْلِ وَيَحْصُلُ الْقُرْبُ مِنَ الرَّبِّ لِأَنَّهُ يَدْنُو فِي الثُّلُثِ الْآخِرِ مِنَ اللَّيْلِ قِيَامُ اللَّيْلِ دَأْبُ الصَّالِحِيْنِ وَشِعَارُ الْمُؤْمِنِينَ تَتَجَافَىٰ جُنُوبُهُمْ عَنِ الْمَضَاجِعِ يَدْعُونَ رَبَّهُمْ خَوْفًا وَطَمَعًا وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنفِقُونَ السَّجْدَةُ – الْآيَةُ 16 أَفْضَلُ الصَّلَاةِ بَعْدَ الْفَرِيضَةِ كَمَا قَالَ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ أَفْضَلُ الصَّلَاةِ بَعْدَ الْفَرِيضَةِ صَلَاةُ اللَّيْلِ رَوَاهُ مُسْلِمٌ أَرْشَدَ اللهُ نَبِيَّهُ إِلَيْهِ وَكَلَّفَهُ بِهِ مَعَ حَمْلِ أَعْبَاءِ الدَّعْوَةِ يَا أَيُّهَا الْمُزَّمِّلُ قُمِ اللَّيْلَ إِلَّا قَلِيلًا نِّصْفَهُ أَوِ انقُصْ مِنْهُ قَلِيلًا أَوْ زِدْ عَلَيْهِ وَرَتِّلِ الْقُرْآنَ تَرْتِيلًا إِنَّا سَنُلْقِي عَلَيْكَ قَوْلًا ثَقِيلًا الْمُزَمِّلُ الْآيَةُ 1 – 5 إِذَنْ قِيَامُ اللَّيْلِ يُعِينُهُ عَلَى تَحَمُّلِ الْاَعْبَاءِ فِي تَبْلِيغِ النَّاسِ دِيْنَ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ وَهَذَا مِنَ الْإِعْدَادِ وَاللهُ يُعِدُّ نَبِيَّهُ بِأَفْضَلِ الطَّاعَاتِ قِيَامُ اللَّيْلِ سِيمَةُ عِبَادِ الرَّحْمَنِ يَبِيتُونَ لِرَبِّهِمْ سُجَّدًا وَقِيَامًا الْفُرْقَانُ – الْآيَةُ 64 شَرَفُ الْمُؤْمِنِ قِيَامُهُ بِاللَّيْلِ لَا يُحْرَمُ مِنْ قِيَامِ اللَّيْلِ إِلَّا مَحْرُومٌ كَمَا قَالَ الْفُضَيْلُ إِذَا لَمْ تَقْدِرْ عَلَى قِيَامِ اللَّيْلِ وَالصِّيَامِ النَّهَارِ فَاعْلَمْ أَنَّكَ مَحْرُومٌ كَبَلَتْكَ خَطِيئَتُكَ لَا يَتْرُكُهُ إِلَّا غَافِلٌ وَقَدْ قَالَ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ مَنْ قَامَ بِعَشْرِ آيَاتٍ لَمْ يُكْتَبْ مِنَ الْغَافِلِينَ رَوَاهُ أَبُو دَاوُودَ مَنْ قَامَ اللَّيْلَ كُتِبَ مِنَ الذَّاكِرِينَ اللهَ كَثِيرًا مَنِ اسْتَيْقَظَ مِنَ اللَّيْلِ وَأَيْقَظَ امْرَأَتَهُ فَصَلَّيَا رَكْعَتَيْنِ جَمِيعًا كُتِبَا مِنَ الذَّاكِرِينَ اللهَ كَثِيرًا وَالذَّاكِرَاتِ رَوَاهُ أَبُو دَاوُودَ صَاحِبُهُ يَسْتَحِقُّ الثَّنَاءَ نِعْمَ الرَّجُلُ عَبْدُ اللهِ لَوْ كَانَ يُصَلِّي مِنَ اللَّيْلِ رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ وَطَهَارَةٌ مِنَ النِّفَاقِ كَانَ يُقَالُ مَا قَامَ اللَّيْلَ مُنَافِقٌ وَيَحْصُلُ بِهِ الْقُرْبُ مِنَ اللهِ أَقْرَبُ مَا يَكُونُ الرَّبُّ مِنَ الْعَبْدِ فِي جَوْفِ اللَّيْلِ الْآخِرِ رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ الْقَائِمُ بِاللَّيْلِ مِنَ الثَّلَاثِ الَّذِينَ يُحِبُّهُمُ اللهُ وَيَضْحَكُ إِلَيْهِمْ وَيَسْتَبْشِرُ وَالَّذِينَ… وَالَّذِي لَهُ امْرَأَةٌ حَسَنَةٌ وَفِرَاشٌ لَيِّنٌ حَسَنٌ فَيَقُومُ مِنَ اللَّيْلِ فَيَقُولُ يَذَرُ شَهْوَتَهُ وَيَذْكُرُنِي وَلَوْ شَاءَ رَقَدَ رَوَاهُ الْحَاكِمُ وَغَيْرُهُ وَبِقِيَامِ اللَّيْلِ تُلَبِّي هَذَا الْمَطْلَبَ الشَّرْعِيَّ وَ تُقْضَى حَاجَتُكَ وَتُلَّبَى فِي الْمُقَابِلِ إِنَّ فِي اللَّيْلِ لَسَاعَةً لَا يُوَافِقُهَا رَجُلٌ مُسْلِمٌ يَسْأَلُ اللهَ خَيْرًا مِنَ أَمْرِ الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ إِلَّا أَعْطَاهُ إِيَّاهُ وَذَلِكَ كُلَّ لَيْلَةٍ رَوَاهُ مُسْلِمٌ مَنْ تَعَارَّ مِنَ اللَّيْلِ فَقَالَ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ الْحَمْدُ لِلهِ وَسُبْحَانَ اللهِ وَلَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ واللهُ أَكْبَرُ وَلَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللهِ ثُمَّ قَالَ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي أَوْ دَعَا اُسْتُجِيبَ لَهُ فَإِنْ تَوَضَّأَ وَصَلَّى قُبِلَتْ صَلَاتُهُ رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ فَهَذَا الَّذِي يَقُومُ بِهَذَا الصَّوْتِ يَقُومُ عَلَى ذِكْرِ رَبِّهِ يَتَقَلَّبُ يَنْتَبِهُ فَيَذْكُرُ رَبَّهُ تَعَارَّ مِنَ اللَّيْلِ بِقِيَامِ اللَّيْلِ تُغْفَرُ الذُّنُوبُ وَتُكَفَّرُ السَّيِّئَاتُ إِنَّ الْعَبْدَ إِذَا قَامَ يُصَلِّي أُتِيَ بِذُنُوبِهِ فَجُعِلَتْ عَلَى رَأْسِهِ وعَاتِقَيْهِ فَكُلَّمَا رَكَعَ أَوْ سَجَدَ تَسَاقَطَتْ عَنْهُ رَوَاهُ الذّهَبِيُّ وَغَيْرُهُ يُهَوَّنُ عَلَيْهِ الْمَوْقِفُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ قَالَ الأَوْزَاعِيُّ مَنْ أَطَالَ قِيَامَ اللَّيْلِ هَوَّنَ اللهُ عَلَيْهِ الْوُقُوفَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ سَبَبُ دُخُولِ الْجَنَّةِ أَيُّهَا النَّاسُ أَفْشُوْا السَّلَامَ وَأَطْعِمُوا الطَّعَامَ وَصَلُّوا بِاللَّيْلِ وَالنَّاسُ نِيَامٌ تَدْخُلُ الْجَنَّةَ بِسَلَامٍ حَدِيثٌ صَحِيحٌ رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ وَأَعَدَّ اللهُ لِهَؤُلَاءِ مَا لَا عَيْنٌ رَأَتْ وَلَا أُذُنٌ سَمِعَتْ وَلَا خَطَرَ عَلَى قَلْبِ بَشَرٍ كَمَا قَالَ تَعَالَى تَتَجَافَىٰ جُنُوبُهُمْ عَنِ الْمَضَاجِعِ يَدْعُونَ رَبَّهُمْ خَوْفًا وَطَمَعًا وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنفِقُونَ فَلَا تَعْلَمُ نَفْسٌ مَّا أُخْفِيَ لَهُم مِّن قُرَّةِ أَعْيُنٍ جَزَاءً بِمَا كَانُوا يَعْمَلُونَ السَّجْدَةُ الْآيَةُ 16-17 مِنَ الْخَيْرِ الْكَثِيرِ وَالنَّعِيمِ الْغَزِيرِ وَالْفَرَحِ وَالسُّرُورِ وَاللَّذَّةِ وَالْحُبُورِ فِي الْجَنَّةِ غُرْفَةٌ يُرَى ظَاهِرُهَا مِنْ بَاطِنِهَا وَبَاطِنُهَا مِنْ ظَاهِرِهَا لِمَنْ؟ لِمَنْ؟ لِمَنْ؟ لِمَنْ هِيَ يَا رَسُولَ اللهِ ؟ قَالَ لِمَنْ أَطَابَ الْكَلَامَ وَأَطْعَمَ الطَّعَامَ وَبَاتَ قَائِمًا وَالنَّاسُ نِيَامٌ رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ يُكْسَى قَائِمُ اللَّيْلِ نُوْرًا مَنْ قَامَ بِاللَّيْلِ حَسُنَ وَجْهُهُ بِالنَّهَارِ قَالَ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَيْكُمْ بِقِيَامِ اللَّيْلِ فَإِنَّهُ دَأْبُ الصَّالِحِينَ قَبْلَكُمْ وَإِنَّ قِيَامَ اللَّيْلِ قُرْبَةٌ إِلَى اللهِ ومَنْهَاةٌ عَنِ الْإِثْمِ وَتَكْفِيرٌ لِلسَّيِّئَاتِ وَمَطَرَدَةٌ لِلدَّاءِ عَنِ الْجَسَدِ رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ الْقِيَامُ اللَّيْلِ هَذَا مَنِ اعْتَادَهُ لَا بُدَّ أَنْ يَتْرُكَ الْكَبَائِرَ النَّبِيُّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ قَالَ لَمَّا قِيلَ لَهُ إِنَّ فُلَانًا يُصَلِّي بِاللَّيْلِ فَإِذَا أَصْبَحَ سَرَقَ قَالَ إِنَّهُ سَيَنْهَاهُ مَا تَقُولُ رَوَاهُ أَحْمَدُ وَحَدِيثٌ صَحِيحٌ يُنَشِّطُ النَّفْسَ قَالَ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ يَعْقِدُ الشَّيْطَانُ عَلَى قَافِيَةِ رَأْسِ أَحَدِكُمْ إِذَا هُوَ نَامَ ثَلَاثَ عُقَدٍ عَلَى مُؤَخِّرَةِ الرَّأْسِ يَضْرِبُ كُلَّ عُقْدَةٍ عَلَيْكَ لَيْلٌ طَوِيلٌ فَارْقُدْ فَإِنِ اسْتَيْقَظَ فَذَكَرَ اللهَ انْحَلَّتْ عُقْدَةٌ فَإِنْ تَوَضَّأَ انْحَلَّتْ عُقْدَةٌ فَإِنْ صَلَّى انْحَلَّتْ عُقْدَةٌ فَأَصْبَحَ نَشِيطًا طَيِّبَ النَّفْسِ وَإِلَّا أَصْبَحَ خَبِيثَ النَّفْسِ كَسْلَانَ مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ حَسْبُ الرَّجُلِ مِنَ الْخَيْبَةِ وَالشَّرِّ أَنْ يَنَامَ حَتَّى يُصْبِحَ وَقَدْ بَالَ الشَّيْطَانُ فِي أُذُنِهِ وَقَدْ أَحْرَزَ السَّلَفُ قَصَبَ السَّبْقِ…قَصَبَ السَّبْقِ فِي هَذَا الْمِضْمَارِ وَكَانُوا يَبْكُونَ عِنْدَ الْاِحْتِضَارِ عَلَى فِرَاقِ قِيَامِ اللَّيْلِ كَانُوا يَجْتَهِدُونَ فِي اللَّيْلِ قُرْآنًا وَبُكَاءً وَخُشُوعًا وَمَوَاضِعُ سُجُودِهِمْ رَطْبَةً مِنَ الدُّمُوعِ الَّتِي تَسِيلُ أَمَّنْ هُوَ قَانِتٌ آنَاءَ اللَّيْلِ سَاجِدًا وَقَائِمًا يَحْذَرُ الْآخِرَةَ وَيَرْجُو رَحْمَةَ رَبِّهِ الزُّمَرُ – الْآيَةُ 9

Siapa Nama Asli Istri Abu Lahab? Mengapa Namanya Tidak Disebut Dalam al-Quran?

Siapa Nama Asli Istri Abu Lahab? Mengapa Namanya Tidak Disebut Dalam al-Quran? Firman Allah (وَامْرَأَتُهُ حَمَّالَةَ الْحَطَبِ) “Dan (begitu pula) istrinya, pembawa kayu bakar”. Dia adalah Ummu Jamil yang membawa ranting pohon yang besar dan berduri. Untuk dia letakkan di jalan yang biasa dilalui Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wasallam- agar dapat menyakiti beliau. Penulis -waffaqahullah- menyebutkan tafsir firman Allah Ta’ala: “Dan istrinya”, yakni Ummu jamil Baik, mengapa Allah tidak menyebutkan namanya secara langsung seperti disebutkannya nama suaminya? Apa jawabannya? Apa? Bagus, benar. Hal ini dapat kita jawab melalui tiga kemungkinan. Pertama, namanya tidak sesuai dengan penyebutan azab, karena namanya adalah nama yang bagus. Dia dipanggil dengan nama Ummu Jamil (ibu dari sesuatu yang indah). Dan ini adalah nama yang berbentuk kun-yah. Jadi, namanya tidak sesuai dengan penyebutan azab, karena namanya adalah nama yang bagus. Sehingga jika kamu berkata, “Ummu Jamil sedang diazab” maka nama itu tidak serasi dengan penyebutan azab. Kedua, karena salah satu adat orang arab adalah menyembunyikan nama wanita, bukan menyebutkan namanya, karena salah satu adat orang arab adalah menyembunyikan nama wanita, bukan menyebutkan namanya dan dalam al-Qur’an tidak disebutkan nama wanita kecuali nama Maryam dalam al-Qur’an tidak disebutkan nama wanita kecuali nama Maryam. Mengapa adat orang arab seperti itu? Karena mereka merendahkan wanita? Benar, karena itu menunjukkan penjagaan mereka yang sangat tinggi bagi wanita. Karena itu menunjukkan penjagaan mereka yang sangat tinggi bagi wanita. Namun jika ada kebutuhan untuk disebutkan namanya, maka namanya akan disebutkan. Adapun jika tidak ada kebutuhan untuk itu, maka namanya tidak akan disebutkan. Oleh sebab itu, sebagian orang mencela kita. Mereka berkata, “Penduduk negeri ini dan negeri-negeri muslim lainnya memiliki kebiasaan ‘aib’, mereka tidak mau menyebutkan nama ibu atau nama istri mereka” benar, ini adalah kebiasaan orang arab untuk menjaga kehormatan, karena mereka benar-benar melindungi dan menjaga kaum wanita mereka bukan untuk menghinakan atau merendahkan kaum wanita. Dan ini merupakan adat yang berlaku pada orang arab dan juga berlaku dalam al-Qur’an dan as-Sunnah, demikianlah yang ada dalam al-Qur’an dan as-Sunnah. Oleh sebab itu, jika ada sesuatu yang menyelisihi hal ini, maka itu adalah karena kebutuhan untuk menyebutkan namanya sebagaimana dalam kisah Nabi -shallallahu ‘alaihi wasallam- ketika ditanya ‘Amr bin al-‘Ash. “Wahai Rasulullah, siapa orang yang paling engkau cintai?” Beliau menjawab, “Aisyah” ‘Amr bertanya lagi, “Kalau dari kalangan laki-laki?” Beliau menjawab, “Ayah ‘Aisyah”. Lalu jika ada yang datang dan berkata, “Lihatlah Nabi -shallallahu ‘alaihi wasallam- menyebutkan nama ‘Aisyah” Kapan Nabi -shallallahu ‘alaihi wasallam- menyebutkannya? Ketika beliau ditanya tentang itu. Dan yang ada dalam al-Qur’an selaras dengan yang berlaku pada adat orang Arab. Karena mereka menjaga kehormatan kaum wanita mereka, bahkan dengan menyembunyikan nama-nama mereka sebagai bentuk penghormatan dan perlindungan bagi mereka Ketiga, karena secara syariat, bahasa, dan adat; wanita akan mengikuti suaminya karena secara syariat, bahasa, dan adat; wanita akan mengikuti suaminya. sehingga firman Allah (وَامْرَأَتُهُ) yakni disebutkan dalam bentuk pengikutan istri kepada suaminya dan yang dimaksud dengan mengikuti suaminya adalah sudah menjadi tanggungan suaminya untuk menjaga dan mengurus istrinya. Sehingga istri adalah pengikut suami secara syariat, bahasa arab, dan adat yang benar. Dan sekarang orang-orang mencela perbuatan seperti ini, kemudian memuji orang-orang barat. Padahal jika seorang wanita di barat menikah, maka namanya mengikuti siapa? Mengikuti nama keluarga suami. Sehingga dalam perkara nama pun, mereka mencabutnya dari seorang wanita. Adapun orang arab, maka wanita mereka akan tetap memakai namanya hingga meninggal dunia; tanpa dicabut dan diganti namanya oleh suaminya. Dan secara syariat, bahasa, dan adat, seorang suami wajib melakukan berbagai hal demi menunaikan hak-hak istrinya. ================================================================================ قَوْلُهُ وَامْرَأَتُهُ حَمَّالَةَ الْحَطَبِ هِيَ أَمُّ جَمِيْلٍ الَّتِي كَانَتْ تَحْمِلُ أَغْصَانَ الشَّجَرِ الْكَبِيْرَةَ ذَاتِ الشَّوْقِ فَتُلْقِيْهَا فِي طَرِيْقِ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَذِيَةً لَهُ ذَكَرَ الْمُصَنِّفُ وَفَّقَهُ اللهُ تَفْسِيْرَ قَوْلِهِ تَعَالَى وَامْرَأَتُهُ قَائِلاً هِيَ أُمُّ جَمِيْلٍ (وَامْرَأَتُهُ) طَيِّبٌ لِمَاذَا مَا ذَكَرَهَا اللهُ مِثْلَ مَا ذَكَرَ زَوْجَهَا؟ مَا الْجَوَابُ؟ إِيْش؟ طَيِّبٌ أَحْسَنْتَ وَوَقَعَ ذَلِكَ لِأُمُوْرٍ ثَلَاثَةٍ لِأُمُوْرٍ ثَلَاثَةٍ أَحَدُهَا أَنَّ اسْمَهَا لَا يُنَاسِبُ ذِكْرَ الْعَذَابِ لِمَا فِيْهِ مِنَ اْلمَلَاحَةِ فَهِيَ كَانَتْ تُسَمَّى أُمُّ جَمِيْلٍ وَهِيَ وَسْمٌ صُوْرَتُهُ الْكُنْيَةُ أَنَّ اسْمَهَا لَا يُنَاسِبُ ذِكْرَ الْعَذَابِ لِمَا فِيْهِ مِنَ اْلمَلَاحَةِ فَإِذَا قُلْتَ أُمُّ جَمِيْلٍ تُعَذَّبُ لَمْ يَكُنْ مُنَاسِباً لِلْعَذَابِ الْمَذْكُوْرِ وَثَانِيْهَا أَنَّ عَادَةَ الْعَرَبِ طَيُّ أَسْمَاءِ النِّسَاءِ لَا ذِكْرُهَا أَنَّ عَادَةَ الْعَرَبِ طَيُّ أَسْمَاءِ النِّسَاءِ لَا ذِكْرُهَا وَلَمْ يَقَعْ فِي الْقُرْآنِ اسْمُ امْرَأَةٍ إِلَّا سِوَى مَرْيَمُ وَلَمْ يَقَعْ فِي الْقُرْآنِ اسْمُ امْرَأَةٍ سِوَى مَرْيَمُ طَيِّبٌ لِمَاذَا هَذِهِ عَادَةُ الْعَرَبِ؟ يَحْتَقِرُوْنَ الْمَرْأَةَ؟ أَحْسَنْتَ لِمَا فِيْهِ مِنَ الْمُبَالَغَةِ فِي صِيَانَتِهَا لِمَا فِيْهِ مِنَ الْمُبَالَغَةِ فِي صِيَانَتِهَا فَإِذَا دَعَتِ الْحَاجَةَ إِلَى ذِكْرِ اسْمِهَا ذُكِرَتْ وَأَمَّا إِذَا لَمْ تَدْعُو الْحَاجَةَ لِذِكْرِ اسْمِهَا فَهِيَ لَا تُذْكَرُ وَلِذَلِكَ بَعْضُ النَّاسِ يَعِيْبُوْنَ عَلَيْنَا يَقُوْلُوْنَ هَذِهِ الْبِلَادُ وَغَيْرُهَا مِنْ بِلَادِ الْمُسْلِمِيْنَ أَيْضاً الَّذِيْ عِنْدَهُمْ هَذَا يَقُوْلُوْنَ عِنْدَهُمْ ثَقَافَةُ الْعَيْبِ مَا يَذْكُرُ الْوَاحِدُ اسْمَ أُمِّهِ وَلَا اسْمَ زَوْجَتِهِ نَعَمْ هَذِهِ هِيَ عَادَةُ الْعَرَبِ وَلِلْإِبَاءِ وَالشِّيَمِ لِأَنَّهُمْ يَصُوْنُوْنَ نِسَائَهُمْ وَيَحْفَظُوْنَهَا لَا عَلَى أَنَّهَا امْتِهَانٌ لِلْمَرْأَةِ وَانْتِقَاصٌ لَهُ وَإِنَّمَا هَذَا كَمَا جَرَتْ بِهِ عَادَةُ الْعَرَبِ وَوَقَعَ فِي الْقُرْآنِ وَالسُّنَّةِ هَذَا هُوَ الْوَاقِعُ فِي الْقُرْآنِ وَالسُّنَّةِ وَلِذَلِكَ مَا يَقَعُ عَلَى خِلَافِ هَذَا هُوَ لِأَجْلِ الْحَاجَةِ فَمَثَلاً النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَهُ عَمْرٌو بْنُ الْعَاصِ مَنْ أَحَبُّ النَّاسِ إِلَيْكَ يَا رَسُوْلَ اللهِ قَالَ عَائِشَةَ قَالَ فَمِنَ الرِّجَالِ قَالَ أَبُوْهَا يَجِيْئُكَ وَاحِدٌ يَقُوْلُ شُفِ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ عَائِشّةَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَتَى قَالَهُ؟ لَمَّا وَقَعَ السُّؤَالُ فَهَذَا فِي الْقُرْآنِ وَقَعَ عَلَى عَادَةِ الْعَرَبِ لِأَنَّهُمْ يَصُوْنُوْنَ نِسَاؤَهُمْ حَتَّى فِي طَيِّ أَسْمَائِهِنَّ تَعْظِيْماً لَهُنَّ وَصِيَانَةً لِجَنَابِهِنَّ وَثَالِثُهَا أَنَّ الْمَرْأَةَ تَابِعَةُ فَي الشَّرْعِ وَاللُّغَةِ وَالْعُرْفِ لِزَوْجِهَا أَنَّ الْمَرْأَةَ تَابِعَةُ فَي الشَّرْعِ وّاللِّسَانِ يَعْنِي اللُّغَةِ وَالْعُرْفِ لِزَوْجِهَا فَقَوْلُهُ وَامْرَأَتُهُ يَعْنِي ذَكَرَهَا عَلَى وَجْهِ التَّبَعِ وَالْمَقْصُوْدُ بِكَوْنِهَا تَابِعَةً لَهُ أَنَّهُ مِمَّا يَتَعَلَّقُ بِذِمَّتِهِ صِيَانَتِهَا وَالْقِيَامِ عَلَيْهَا فَهَذَا مُتَعَلِّقٌ بِذِمَّتِهِ شَرْعاً وَلِسَاناً يَعْنِي فِي لُغَةِ الْعَرَبِ الَّذِيْنِ هُمُ الْعَرَبُ وَكَذَلِكَ فِي الْعُرْفِ الْمُسْتَقِيْمِ فِي الْعُرْفِ الْمُسْتَقِيْمِ الْآنَ يَعِيْبُوْنَ عَلَى النَّاسِ مِثْلَ هَذِهِ الْمَعَانِي وَيَمْدَحُوْنَ الْغَرْبَ وَالْغَرْبُ إِذَا تَزَوَّجَتِ الْمَرْأَةُ صَارَتْ اسْمُ عَائِلَتِهَا أَيشْ؟ عَائِلَةُ زَوْجِهَا حَتَّى فِي الْاِسْمِ يُجَرِّدُوْنَهَا مِنَ الْاِسْمِ أَمَّا الْعَرَبُ تَبْقَى عَلَى اسْمِهَا حَتَّى تَمُوْتَ مَا يَأْخُذُهَا زَوْجُهَا وَيَحُطُّهَا بِاسْمِهَا لَكِنَّ الشَّرْعَ وَاللُّغَةَ الْعَرَبِيَّةَ وَالْعُرْفَ الْمُسْتَقِيْمَ أَوْجَبَ عَلَى الرَّجُلِ أَشْيَاءَ لِلْمَرْأَةِ قِيَاماً بِحَقِّهَا وَأَدَاءً لَهَا  

Siapa Nama Asli Istri Abu Lahab? Mengapa Namanya Tidak Disebut Dalam al-Quran?

Siapa Nama Asli Istri Abu Lahab? Mengapa Namanya Tidak Disebut Dalam al-Quran? Firman Allah (وَامْرَأَتُهُ حَمَّالَةَ الْحَطَبِ) “Dan (begitu pula) istrinya, pembawa kayu bakar”. Dia adalah Ummu Jamil yang membawa ranting pohon yang besar dan berduri. Untuk dia letakkan di jalan yang biasa dilalui Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wasallam- agar dapat menyakiti beliau. Penulis -waffaqahullah- menyebutkan tafsir firman Allah Ta’ala: “Dan istrinya”, yakni Ummu jamil Baik, mengapa Allah tidak menyebutkan namanya secara langsung seperti disebutkannya nama suaminya? Apa jawabannya? Apa? Bagus, benar. Hal ini dapat kita jawab melalui tiga kemungkinan. Pertama, namanya tidak sesuai dengan penyebutan azab, karena namanya adalah nama yang bagus. Dia dipanggil dengan nama Ummu Jamil (ibu dari sesuatu yang indah). Dan ini adalah nama yang berbentuk kun-yah. Jadi, namanya tidak sesuai dengan penyebutan azab, karena namanya adalah nama yang bagus. Sehingga jika kamu berkata, “Ummu Jamil sedang diazab” maka nama itu tidak serasi dengan penyebutan azab. Kedua, karena salah satu adat orang arab adalah menyembunyikan nama wanita, bukan menyebutkan namanya, karena salah satu adat orang arab adalah menyembunyikan nama wanita, bukan menyebutkan namanya dan dalam al-Qur’an tidak disebutkan nama wanita kecuali nama Maryam dalam al-Qur’an tidak disebutkan nama wanita kecuali nama Maryam. Mengapa adat orang arab seperti itu? Karena mereka merendahkan wanita? Benar, karena itu menunjukkan penjagaan mereka yang sangat tinggi bagi wanita. Karena itu menunjukkan penjagaan mereka yang sangat tinggi bagi wanita. Namun jika ada kebutuhan untuk disebutkan namanya, maka namanya akan disebutkan. Adapun jika tidak ada kebutuhan untuk itu, maka namanya tidak akan disebutkan. Oleh sebab itu, sebagian orang mencela kita. Mereka berkata, “Penduduk negeri ini dan negeri-negeri muslim lainnya memiliki kebiasaan ‘aib’, mereka tidak mau menyebutkan nama ibu atau nama istri mereka” benar, ini adalah kebiasaan orang arab untuk menjaga kehormatan, karena mereka benar-benar melindungi dan menjaga kaum wanita mereka bukan untuk menghinakan atau merendahkan kaum wanita. Dan ini merupakan adat yang berlaku pada orang arab dan juga berlaku dalam al-Qur’an dan as-Sunnah, demikianlah yang ada dalam al-Qur’an dan as-Sunnah. Oleh sebab itu, jika ada sesuatu yang menyelisihi hal ini, maka itu adalah karena kebutuhan untuk menyebutkan namanya sebagaimana dalam kisah Nabi -shallallahu ‘alaihi wasallam- ketika ditanya ‘Amr bin al-‘Ash. “Wahai Rasulullah, siapa orang yang paling engkau cintai?” Beliau menjawab, “Aisyah” ‘Amr bertanya lagi, “Kalau dari kalangan laki-laki?” Beliau menjawab, “Ayah ‘Aisyah”. Lalu jika ada yang datang dan berkata, “Lihatlah Nabi -shallallahu ‘alaihi wasallam- menyebutkan nama ‘Aisyah” Kapan Nabi -shallallahu ‘alaihi wasallam- menyebutkannya? Ketika beliau ditanya tentang itu. Dan yang ada dalam al-Qur’an selaras dengan yang berlaku pada adat orang Arab. Karena mereka menjaga kehormatan kaum wanita mereka, bahkan dengan menyembunyikan nama-nama mereka sebagai bentuk penghormatan dan perlindungan bagi mereka Ketiga, karena secara syariat, bahasa, dan adat; wanita akan mengikuti suaminya karena secara syariat, bahasa, dan adat; wanita akan mengikuti suaminya. sehingga firman Allah (وَامْرَأَتُهُ) yakni disebutkan dalam bentuk pengikutan istri kepada suaminya dan yang dimaksud dengan mengikuti suaminya adalah sudah menjadi tanggungan suaminya untuk menjaga dan mengurus istrinya. Sehingga istri adalah pengikut suami secara syariat, bahasa arab, dan adat yang benar. Dan sekarang orang-orang mencela perbuatan seperti ini, kemudian memuji orang-orang barat. Padahal jika seorang wanita di barat menikah, maka namanya mengikuti siapa? Mengikuti nama keluarga suami. Sehingga dalam perkara nama pun, mereka mencabutnya dari seorang wanita. Adapun orang arab, maka wanita mereka akan tetap memakai namanya hingga meninggal dunia; tanpa dicabut dan diganti namanya oleh suaminya. Dan secara syariat, bahasa, dan adat, seorang suami wajib melakukan berbagai hal demi menunaikan hak-hak istrinya. ================================================================================ قَوْلُهُ وَامْرَأَتُهُ حَمَّالَةَ الْحَطَبِ هِيَ أَمُّ جَمِيْلٍ الَّتِي كَانَتْ تَحْمِلُ أَغْصَانَ الشَّجَرِ الْكَبِيْرَةَ ذَاتِ الشَّوْقِ فَتُلْقِيْهَا فِي طَرِيْقِ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَذِيَةً لَهُ ذَكَرَ الْمُصَنِّفُ وَفَّقَهُ اللهُ تَفْسِيْرَ قَوْلِهِ تَعَالَى وَامْرَأَتُهُ قَائِلاً هِيَ أُمُّ جَمِيْلٍ (وَامْرَأَتُهُ) طَيِّبٌ لِمَاذَا مَا ذَكَرَهَا اللهُ مِثْلَ مَا ذَكَرَ زَوْجَهَا؟ مَا الْجَوَابُ؟ إِيْش؟ طَيِّبٌ أَحْسَنْتَ وَوَقَعَ ذَلِكَ لِأُمُوْرٍ ثَلَاثَةٍ لِأُمُوْرٍ ثَلَاثَةٍ أَحَدُهَا أَنَّ اسْمَهَا لَا يُنَاسِبُ ذِكْرَ الْعَذَابِ لِمَا فِيْهِ مِنَ اْلمَلَاحَةِ فَهِيَ كَانَتْ تُسَمَّى أُمُّ جَمِيْلٍ وَهِيَ وَسْمٌ صُوْرَتُهُ الْكُنْيَةُ أَنَّ اسْمَهَا لَا يُنَاسِبُ ذِكْرَ الْعَذَابِ لِمَا فِيْهِ مِنَ اْلمَلَاحَةِ فَإِذَا قُلْتَ أُمُّ جَمِيْلٍ تُعَذَّبُ لَمْ يَكُنْ مُنَاسِباً لِلْعَذَابِ الْمَذْكُوْرِ وَثَانِيْهَا أَنَّ عَادَةَ الْعَرَبِ طَيُّ أَسْمَاءِ النِّسَاءِ لَا ذِكْرُهَا أَنَّ عَادَةَ الْعَرَبِ طَيُّ أَسْمَاءِ النِّسَاءِ لَا ذِكْرُهَا وَلَمْ يَقَعْ فِي الْقُرْآنِ اسْمُ امْرَأَةٍ إِلَّا سِوَى مَرْيَمُ وَلَمْ يَقَعْ فِي الْقُرْآنِ اسْمُ امْرَأَةٍ سِوَى مَرْيَمُ طَيِّبٌ لِمَاذَا هَذِهِ عَادَةُ الْعَرَبِ؟ يَحْتَقِرُوْنَ الْمَرْأَةَ؟ أَحْسَنْتَ لِمَا فِيْهِ مِنَ الْمُبَالَغَةِ فِي صِيَانَتِهَا لِمَا فِيْهِ مِنَ الْمُبَالَغَةِ فِي صِيَانَتِهَا فَإِذَا دَعَتِ الْحَاجَةَ إِلَى ذِكْرِ اسْمِهَا ذُكِرَتْ وَأَمَّا إِذَا لَمْ تَدْعُو الْحَاجَةَ لِذِكْرِ اسْمِهَا فَهِيَ لَا تُذْكَرُ وَلِذَلِكَ بَعْضُ النَّاسِ يَعِيْبُوْنَ عَلَيْنَا يَقُوْلُوْنَ هَذِهِ الْبِلَادُ وَغَيْرُهَا مِنْ بِلَادِ الْمُسْلِمِيْنَ أَيْضاً الَّذِيْ عِنْدَهُمْ هَذَا يَقُوْلُوْنَ عِنْدَهُمْ ثَقَافَةُ الْعَيْبِ مَا يَذْكُرُ الْوَاحِدُ اسْمَ أُمِّهِ وَلَا اسْمَ زَوْجَتِهِ نَعَمْ هَذِهِ هِيَ عَادَةُ الْعَرَبِ وَلِلْإِبَاءِ وَالشِّيَمِ لِأَنَّهُمْ يَصُوْنُوْنَ نِسَائَهُمْ وَيَحْفَظُوْنَهَا لَا عَلَى أَنَّهَا امْتِهَانٌ لِلْمَرْأَةِ وَانْتِقَاصٌ لَهُ وَإِنَّمَا هَذَا كَمَا جَرَتْ بِهِ عَادَةُ الْعَرَبِ وَوَقَعَ فِي الْقُرْآنِ وَالسُّنَّةِ هَذَا هُوَ الْوَاقِعُ فِي الْقُرْآنِ وَالسُّنَّةِ وَلِذَلِكَ مَا يَقَعُ عَلَى خِلَافِ هَذَا هُوَ لِأَجْلِ الْحَاجَةِ فَمَثَلاً النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَهُ عَمْرٌو بْنُ الْعَاصِ مَنْ أَحَبُّ النَّاسِ إِلَيْكَ يَا رَسُوْلَ اللهِ قَالَ عَائِشَةَ قَالَ فَمِنَ الرِّجَالِ قَالَ أَبُوْهَا يَجِيْئُكَ وَاحِدٌ يَقُوْلُ شُفِ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ عَائِشّةَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَتَى قَالَهُ؟ لَمَّا وَقَعَ السُّؤَالُ فَهَذَا فِي الْقُرْآنِ وَقَعَ عَلَى عَادَةِ الْعَرَبِ لِأَنَّهُمْ يَصُوْنُوْنَ نِسَاؤَهُمْ حَتَّى فِي طَيِّ أَسْمَائِهِنَّ تَعْظِيْماً لَهُنَّ وَصِيَانَةً لِجَنَابِهِنَّ وَثَالِثُهَا أَنَّ الْمَرْأَةَ تَابِعَةُ فَي الشَّرْعِ وَاللُّغَةِ وَالْعُرْفِ لِزَوْجِهَا أَنَّ الْمَرْأَةَ تَابِعَةُ فَي الشَّرْعِ وّاللِّسَانِ يَعْنِي اللُّغَةِ وَالْعُرْفِ لِزَوْجِهَا فَقَوْلُهُ وَامْرَأَتُهُ يَعْنِي ذَكَرَهَا عَلَى وَجْهِ التَّبَعِ وَالْمَقْصُوْدُ بِكَوْنِهَا تَابِعَةً لَهُ أَنَّهُ مِمَّا يَتَعَلَّقُ بِذِمَّتِهِ صِيَانَتِهَا وَالْقِيَامِ عَلَيْهَا فَهَذَا مُتَعَلِّقٌ بِذِمَّتِهِ شَرْعاً وَلِسَاناً يَعْنِي فِي لُغَةِ الْعَرَبِ الَّذِيْنِ هُمُ الْعَرَبُ وَكَذَلِكَ فِي الْعُرْفِ الْمُسْتَقِيْمِ فِي الْعُرْفِ الْمُسْتَقِيْمِ الْآنَ يَعِيْبُوْنَ عَلَى النَّاسِ مِثْلَ هَذِهِ الْمَعَانِي وَيَمْدَحُوْنَ الْغَرْبَ وَالْغَرْبُ إِذَا تَزَوَّجَتِ الْمَرْأَةُ صَارَتْ اسْمُ عَائِلَتِهَا أَيشْ؟ عَائِلَةُ زَوْجِهَا حَتَّى فِي الْاِسْمِ يُجَرِّدُوْنَهَا مِنَ الْاِسْمِ أَمَّا الْعَرَبُ تَبْقَى عَلَى اسْمِهَا حَتَّى تَمُوْتَ مَا يَأْخُذُهَا زَوْجُهَا وَيَحُطُّهَا بِاسْمِهَا لَكِنَّ الشَّرْعَ وَاللُّغَةَ الْعَرَبِيَّةَ وَالْعُرْفَ الْمُسْتَقِيْمَ أَوْجَبَ عَلَى الرَّجُلِ أَشْيَاءَ لِلْمَرْأَةِ قِيَاماً بِحَقِّهَا وَأَدَاءً لَهَا  
Siapa Nama Asli Istri Abu Lahab? Mengapa Namanya Tidak Disebut Dalam al-Quran? Firman Allah (وَامْرَأَتُهُ حَمَّالَةَ الْحَطَبِ) “Dan (begitu pula) istrinya, pembawa kayu bakar”. Dia adalah Ummu Jamil yang membawa ranting pohon yang besar dan berduri. Untuk dia letakkan di jalan yang biasa dilalui Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wasallam- agar dapat menyakiti beliau. Penulis -waffaqahullah- menyebutkan tafsir firman Allah Ta’ala: “Dan istrinya”, yakni Ummu jamil Baik, mengapa Allah tidak menyebutkan namanya secara langsung seperti disebutkannya nama suaminya? Apa jawabannya? Apa? Bagus, benar. Hal ini dapat kita jawab melalui tiga kemungkinan. Pertama, namanya tidak sesuai dengan penyebutan azab, karena namanya adalah nama yang bagus. Dia dipanggil dengan nama Ummu Jamil (ibu dari sesuatu yang indah). Dan ini adalah nama yang berbentuk kun-yah. Jadi, namanya tidak sesuai dengan penyebutan azab, karena namanya adalah nama yang bagus. Sehingga jika kamu berkata, “Ummu Jamil sedang diazab” maka nama itu tidak serasi dengan penyebutan azab. Kedua, karena salah satu adat orang arab adalah menyembunyikan nama wanita, bukan menyebutkan namanya, karena salah satu adat orang arab adalah menyembunyikan nama wanita, bukan menyebutkan namanya dan dalam al-Qur’an tidak disebutkan nama wanita kecuali nama Maryam dalam al-Qur’an tidak disebutkan nama wanita kecuali nama Maryam. Mengapa adat orang arab seperti itu? Karena mereka merendahkan wanita? Benar, karena itu menunjukkan penjagaan mereka yang sangat tinggi bagi wanita. Karena itu menunjukkan penjagaan mereka yang sangat tinggi bagi wanita. Namun jika ada kebutuhan untuk disebutkan namanya, maka namanya akan disebutkan. Adapun jika tidak ada kebutuhan untuk itu, maka namanya tidak akan disebutkan. Oleh sebab itu, sebagian orang mencela kita. Mereka berkata, “Penduduk negeri ini dan negeri-negeri muslim lainnya memiliki kebiasaan ‘aib’, mereka tidak mau menyebutkan nama ibu atau nama istri mereka” benar, ini adalah kebiasaan orang arab untuk menjaga kehormatan, karena mereka benar-benar melindungi dan menjaga kaum wanita mereka bukan untuk menghinakan atau merendahkan kaum wanita. Dan ini merupakan adat yang berlaku pada orang arab dan juga berlaku dalam al-Qur’an dan as-Sunnah, demikianlah yang ada dalam al-Qur’an dan as-Sunnah. Oleh sebab itu, jika ada sesuatu yang menyelisihi hal ini, maka itu adalah karena kebutuhan untuk menyebutkan namanya sebagaimana dalam kisah Nabi -shallallahu ‘alaihi wasallam- ketika ditanya ‘Amr bin al-‘Ash. “Wahai Rasulullah, siapa orang yang paling engkau cintai?” Beliau menjawab, “Aisyah” ‘Amr bertanya lagi, “Kalau dari kalangan laki-laki?” Beliau menjawab, “Ayah ‘Aisyah”. Lalu jika ada yang datang dan berkata, “Lihatlah Nabi -shallallahu ‘alaihi wasallam- menyebutkan nama ‘Aisyah” Kapan Nabi -shallallahu ‘alaihi wasallam- menyebutkannya? Ketika beliau ditanya tentang itu. Dan yang ada dalam al-Qur’an selaras dengan yang berlaku pada adat orang Arab. Karena mereka menjaga kehormatan kaum wanita mereka, bahkan dengan menyembunyikan nama-nama mereka sebagai bentuk penghormatan dan perlindungan bagi mereka Ketiga, karena secara syariat, bahasa, dan adat; wanita akan mengikuti suaminya karena secara syariat, bahasa, dan adat; wanita akan mengikuti suaminya. sehingga firman Allah (وَامْرَأَتُهُ) yakni disebutkan dalam bentuk pengikutan istri kepada suaminya dan yang dimaksud dengan mengikuti suaminya adalah sudah menjadi tanggungan suaminya untuk menjaga dan mengurus istrinya. Sehingga istri adalah pengikut suami secara syariat, bahasa arab, dan adat yang benar. Dan sekarang orang-orang mencela perbuatan seperti ini, kemudian memuji orang-orang barat. Padahal jika seorang wanita di barat menikah, maka namanya mengikuti siapa? Mengikuti nama keluarga suami. Sehingga dalam perkara nama pun, mereka mencabutnya dari seorang wanita. Adapun orang arab, maka wanita mereka akan tetap memakai namanya hingga meninggal dunia; tanpa dicabut dan diganti namanya oleh suaminya. Dan secara syariat, bahasa, dan adat, seorang suami wajib melakukan berbagai hal demi menunaikan hak-hak istrinya. ================================================================================ قَوْلُهُ وَامْرَأَتُهُ حَمَّالَةَ الْحَطَبِ هِيَ أَمُّ جَمِيْلٍ الَّتِي كَانَتْ تَحْمِلُ أَغْصَانَ الشَّجَرِ الْكَبِيْرَةَ ذَاتِ الشَّوْقِ فَتُلْقِيْهَا فِي طَرِيْقِ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَذِيَةً لَهُ ذَكَرَ الْمُصَنِّفُ وَفَّقَهُ اللهُ تَفْسِيْرَ قَوْلِهِ تَعَالَى وَامْرَأَتُهُ قَائِلاً هِيَ أُمُّ جَمِيْلٍ (وَامْرَأَتُهُ) طَيِّبٌ لِمَاذَا مَا ذَكَرَهَا اللهُ مِثْلَ مَا ذَكَرَ زَوْجَهَا؟ مَا الْجَوَابُ؟ إِيْش؟ طَيِّبٌ أَحْسَنْتَ وَوَقَعَ ذَلِكَ لِأُمُوْرٍ ثَلَاثَةٍ لِأُمُوْرٍ ثَلَاثَةٍ أَحَدُهَا أَنَّ اسْمَهَا لَا يُنَاسِبُ ذِكْرَ الْعَذَابِ لِمَا فِيْهِ مِنَ اْلمَلَاحَةِ فَهِيَ كَانَتْ تُسَمَّى أُمُّ جَمِيْلٍ وَهِيَ وَسْمٌ صُوْرَتُهُ الْكُنْيَةُ أَنَّ اسْمَهَا لَا يُنَاسِبُ ذِكْرَ الْعَذَابِ لِمَا فِيْهِ مِنَ اْلمَلَاحَةِ فَإِذَا قُلْتَ أُمُّ جَمِيْلٍ تُعَذَّبُ لَمْ يَكُنْ مُنَاسِباً لِلْعَذَابِ الْمَذْكُوْرِ وَثَانِيْهَا أَنَّ عَادَةَ الْعَرَبِ طَيُّ أَسْمَاءِ النِّسَاءِ لَا ذِكْرُهَا أَنَّ عَادَةَ الْعَرَبِ طَيُّ أَسْمَاءِ النِّسَاءِ لَا ذِكْرُهَا وَلَمْ يَقَعْ فِي الْقُرْآنِ اسْمُ امْرَأَةٍ إِلَّا سِوَى مَرْيَمُ وَلَمْ يَقَعْ فِي الْقُرْآنِ اسْمُ امْرَأَةٍ سِوَى مَرْيَمُ طَيِّبٌ لِمَاذَا هَذِهِ عَادَةُ الْعَرَبِ؟ يَحْتَقِرُوْنَ الْمَرْأَةَ؟ أَحْسَنْتَ لِمَا فِيْهِ مِنَ الْمُبَالَغَةِ فِي صِيَانَتِهَا لِمَا فِيْهِ مِنَ الْمُبَالَغَةِ فِي صِيَانَتِهَا فَإِذَا دَعَتِ الْحَاجَةَ إِلَى ذِكْرِ اسْمِهَا ذُكِرَتْ وَأَمَّا إِذَا لَمْ تَدْعُو الْحَاجَةَ لِذِكْرِ اسْمِهَا فَهِيَ لَا تُذْكَرُ وَلِذَلِكَ بَعْضُ النَّاسِ يَعِيْبُوْنَ عَلَيْنَا يَقُوْلُوْنَ هَذِهِ الْبِلَادُ وَغَيْرُهَا مِنْ بِلَادِ الْمُسْلِمِيْنَ أَيْضاً الَّذِيْ عِنْدَهُمْ هَذَا يَقُوْلُوْنَ عِنْدَهُمْ ثَقَافَةُ الْعَيْبِ مَا يَذْكُرُ الْوَاحِدُ اسْمَ أُمِّهِ وَلَا اسْمَ زَوْجَتِهِ نَعَمْ هَذِهِ هِيَ عَادَةُ الْعَرَبِ وَلِلْإِبَاءِ وَالشِّيَمِ لِأَنَّهُمْ يَصُوْنُوْنَ نِسَائَهُمْ وَيَحْفَظُوْنَهَا لَا عَلَى أَنَّهَا امْتِهَانٌ لِلْمَرْأَةِ وَانْتِقَاصٌ لَهُ وَإِنَّمَا هَذَا كَمَا جَرَتْ بِهِ عَادَةُ الْعَرَبِ وَوَقَعَ فِي الْقُرْآنِ وَالسُّنَّةِ هَذَا هُوَ الْوَاقِعُ فِي الْقُرْآنِ وَالسُّنَّةِ وَلِذَلِكَ مَا يَقَعُ عَلَى خِلَافِ هَذَا هُوَ لِأَجْلِ الْحَاجَةِ فَمَثَلاً النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَهُ عَمْرٌو بْنُ الْعَاصِ مَنْ أَحَبُّ النَّاسِ إِلَيْكَ يَا رَسُوْلَ اللهِ قَالَ عَائِشَةَ قَالَ فَمِنَ الرِّجَالِ قَالَ أَبُوْهَا يَجِيْئُكَ وَاحِدٌ يَقُوْلُ شُفِ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ عَائِشّةَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَتَى قَالَهُ؟ لَمَّا وَقَعَ السُّؤَالُ فَهَذَا فِي الْقُرْآنِ وَقَعَ عَلَى عَادَةِ الْعَرَبِ لِأَنَّهُمْ يَصُوْنُوْنَ نِسَاؤَهُمْ حَتَّى فِي طَيِّ أَسْمَائِهِنَّ تَعْظِيْماً لَهُنَّ وَصِيَانَةً لِجَنَابِهِنَّ وَثَالِثُهَا أَنَّ الْمَرْأَةَ تَابِعَةُ فَي الشَّرْعِ وَاللُّغَةِ وَالْعُرْفِ لِزَوْجِهَا أَنَّ الْمَرْأَةَ تَابِعَةُ فَي الشَّرْعِ وّاللِّسَانِ يَعْنِي اللُّغَةِ وَالْعُرْفِ لِزَوْجِهَا فَقَوْلُهُ وَامْرَأَتُهُ يَعْنِي ذَكَرَهَا عَلَى وَجْهِ التَّبَعِ وَالْمَقْصُوْدُ بِكَوْنِهَا تَابِعَةً لَهُ أَنَّهُ مِمَّا يَتَعَلَّقُ بِذِمَّتِهِ صِيَانَتِهَا وَالْقِيَامِ عَلَيْهَا فَهَذَا مُتَعَلِّقٌ بِذِمَّتِهِ شَرْعاً وَلِسَاناً يَعْنِي فِي لُغَةِ الْعَرَبِ الَّذِيْنِ هُمُ الْعَرَبُ وَكَذَلِكَ فِي الْعُرْفِ الْمُسْتَقِيْمِ فِي الْعُرْفِ الْمُسْتَقِيْمِ الْآنَ يَعِيْبُوْنَ عَلَى النَّاسِ مِثْلَ هَذِهِ الْمَعَانِي وَيَمْدَحُوْنَ الْغَرْبَ وَالْغَرْبُ إِذَا تَزَوَّجَتِ الْمَرْأَةُ صَارَتْ اسْمُ عَائِلَتِهَا أَيشْ؟ عَائِلَةُ زَوْجِهَا حَتَّى فِي الْاِسْمِ يُجَرِّدُوْنَهَا مِنَ الْاِسْمِ أَمَّا الْعَرَبُ تَبْقَى عَلَى اسْمِهَا حَتَّى تَمُوْتَ مَا يَأْخُذُهَا زَوْجُهَا وَيَحُطُّهَا بِاسْمِهَا لَكِنَّ الشَّرْعَ وَاللُّغَةَ الْعَرَبِيَّةَ وَالْعُرْفَ الْمُسْتَقِيْمَ أَوْجَبَ عَلَى الرَّجُلِ أَشْيَاءَ لِلْمَرْأَةِ قِيَاماً بِحَقِّهَا وَأَدَاءً لَهَا  


Siapa Nama Asli Istri Abu Lahab? Mengapa Namanya Tidak Disebut Dalam al-Quran? Firman Allah (وَامْرَأَتُهُ حَمَّالَةَ الْحَطَبِ) “Dan (begitu pula) istrinya, pembawa kayu bakar”. Dia adalah Ummu Jamil yang membawa ranting pohon yang besar dan berduri. Untuk dia letakkan di jalan yang biasa dilalui Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wasallam- agar dapat menyakiti beliau. Penulis -waffaqahullah- menyebutkan tafsir firman Allah Ta’ala: “Dan istrinya”, yakni Ummu jamil Baik, mengapa Allah tidak menyebutkan namanya secara langsung seperti disebutkannya nama suaminya? Apa jawabannya? Apa? Bagus, benar. Hal ini dapat kita jawab melalui tiga kemungkinan. Pertama, namanya tidak sesuai dengan penyebutan azab, karena namanya adalah nama yang bagus. Dia dipanggil dengan nama Ummu Jamil (ibu dari sesuatu yang indah). Dan ini adalah nama yang berbentuk kun-yah. Jadi, namanya tidak sesuai dengan penyebutan azab, karena namanya adalah nama yang bagus. Sehingga jika kamu berkata, “Ummu Jamil sedang diazab” maka nama itu tidak serasi dengan penyebutan azab. Kedua, karena salah satu adat orang arab adalah menyembunyikan nama wanita, bukan menyebutkan namanya, karena salah satu adat orang arab adalah menyembunyikan nama wanita, bukan menyebutkan namanya dan dalam al-Qur’an tidak disebutkan nama wanita kecuali nama Maryam dalam al-Qur’an tidak disebutkan nama wanita kecuali nama Maryam. Mengapa adat orang arab seperti itu? Karena mereka merendahkan wanita? Benar, karena itu menunjukkan penjagaan mereka yang sangat tinggi bagi wanita. Karena itu menunjukkan penjagaan mereka yang sangat tinggi bagi wanita. Namun jika ada kebutuhan untuk disebutkan namanya, maka namanya akan disebutkan. Adapun jika tidak ada kebutuhan untuk itu, maka namanya tidak akan disebutkan. Oleh sebab itu, sebagian orang mencela kita. Mereka berkata, “Penduduk negeri ini dan negeri-negeri muslim lainnya memiliki kebiasaan ‘aib’, mereka tidak mau menyebutkan nama ibu atau nama istri mereka” benar, ini adalah kebiasaan orang arab untuk menjaga kehormatan, karena mereka benar-benar melindungi dan menjaga kaum wanita mereka bukan untuk menghinakan atau merendahkan kaum wanita. Dan ini merupakan adat yang berlaku pada orang arab dan juga berlaku dalam al-Qur’an dan as-Sunnah, demikianlah yang ada dalam al-Qur’an dan as-Sunnah. Oleh sebab itu, jika ada sesuatu yang menyelisihi hal ini, maka itu adalah karena kebutuhan untuk menyebutkan namanya sebagaimana dalam kisah Nabi -shallallahu ‘alaihi wasallam- ketika ditanya ‘Amr bin al-‘Ash. “Wahai Rasulullah, siapa orang yang paling engkau cintai?” Beliau menjawab, “Aisyah” ‘Amr bertanya lagi, “Kalau dari kalangan laki-laki?” Beliau menjawab, “Ayah ‘Aisyah”. Lalu jika ada yang datang dan berkata, “Lihatlah Nabi -shallallahu ‘alaihi wasallam- menyebutkan nama ‘Aisyah” Kapan Nabi -shallallahu ‘alaihi wasallam- menyebutkannya? Ketika beliau ditanya tentang itu. Dan yang ada dalam al-Qur’an selaras dengan yang berlaku pada adat orang Arab. Karena mereka menjaga kehormatan kaum wanita mereka, bahkan dengan menyembunyikan nama-nama mereka sebagai bentuk penghormatan dan perlindungan bagi mereka Ketiga, karena secara syariat, bahasa, dan adat; wanita akan mengikuti suaminya karena secara syariat, bahasa, dan adat; wanita akan mengikuti suaminya. sehingga firman Allah (وَامْرَأَتُهُ) yakni disebutkan dalam bentuk pengikutan istri kepada suaminya dan yang dimaksud dengan mengikuti suaminya adalah sudah menjadi tanggungan suaminya untuk menjaga dan mengurus istrinya. Sehingga istri adalah pengikut suami secara syariat, bahasa arab, dan adat yang benar. Dan sekarang orang-orang mencela perbuatan seperti ini, kemudian memuji orang-orang barat. Padahal jika seorang wanita di barat menikah, maka namanya mengikuti siapa? Mengikuti nama keluarga suami. Sehingga dalam perkara nama pun, mereka mencabutnya dari seorang wanita. Adapun orang arab, maka wanita mereka akan tetap memakai namanya hingga meninggal dunia; tanpa dicabut dan diganti namanya oleh suaminya. Dan secara syariat, bahasa, dan adat, seorang suami wajib melakukan berbagai hal demi menunaikan hak-hak istrinya. ================================================================================ قَوْلُهُ وَامْرَأَتُهُ حَمَّالَةَ الْحَطَبِ هِيَ أَمُّ جَمِيْلٍ الَّتِي كَانَتْ تَحْمِلُ أَغْصَانَ الشَّجَرِ الْكَبِيْرَةَ ذَاتِ الشَّوْقِ فَتُلْقِيْهَا فِي طَرِيْقِ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَذِيَةً لَهُ ذَكَرَ الْمُصَنِّفُ وَفَّقَهُ اللهُ تَفْسِيْرَ قَوْلِهِ تَعَالَى وَامْرَأَتُهُ قَائِلاً هِيَ أُمُّ جَمِيْلٍ (وَامْرَأَتُهُ) طَيِّبٌ لِمَاذَا مَا ذَكَرَهَا اللهُ مِثْلَ مَا ذَكَرَ زَوْجَهَا؟ مَا الْجَوَابُ؟ إِيْش؟ طَيِّبٌ أَحْسَنْتَ وَوَقَعَ ذَلِكَ لِأُمُوْرٍ ثَلَاثَةٍ لِأُمُوْرٍ ثَلَاثَةٍ أَحَدُهَا أَنَّ اسْمَهَا لَا يُنَاسِبُ ذِكْرَ الْعَذَابِ لِمَا فِيْهِ مِنَ اْلمَلَاحَةِ فَهِيَ كَانَتْ تُسَمَّى أُمُّ جَمِيْلٍ وَهِيَ وَسْمٌ صُوْرَتُهُ الْكُنْيَةُ أَنَّ اسْمَهَا لَا يُنَاسِبُ ذِكْرَ الْعَذَابِ لِمَا فِيْهِ مِنَ اْلمَلَاحَةِ فَإِذَا قُلْتَ أُمُّ جَمِيْلٍ تُعَذَّبُ لَمْ يَكُنْ مُنَاسِباً لِلْعَذَابِ الْمَذْكُوْرِ وَثَانِيْهَا أَنَّ عَادَةَ الْعَرَبِ طَيُّ أَسْمَاءِ النِّسَاءِ لَا ذِكْرُهَا أَنَّ عَادَةَ الْعَرَبِ طَيُّ أَسْمَاءِ النِّسَاءِ لَا ذِكْرُهَا وَلَمْ يَقَعْ فِي الْقُرْآنِ اسْمُ امْرَأَةٍ إِلَّا سِوَى مَرْيَمُ وَلَمْ يَقَعْ فِي الْقُرْآنِ اسْمُ امْرَأَةٍ سِوَى مَرْيَمُ طَيِّبٌ لِمَاذَا هَذِهِ عَادَةُ الْعَرَبِ؟ يَحْتَقِرُوْنَ الْمَرْأَةَ؟ أَحْسَنْتَ لِمَا فِيْهِ مِنَ الْمُبَالَغَةِ فِي صِيَانَتِهَا لِمَا فِيْهِ مِنَ الْمُبَالَغَةِ فِي صِيَانَتِهَا فَإِذَا دَعَتِ الْحَاجَةَ إِلَى ذِكْرِ اسْمِهَا ذُكِرَتْ وَأَمَّا إِذَا لَمْ تَدْعُو الْحَاجَةَ لِذِكْرِ اسْمِهَا فَهِيَ لَا تُذْكَرُ وَلِذَلِكَ بَعْضُ النَّاسِ يَعِيْبُوْنَ عَلَيْنَا يَقُوْلُوْنَ هَذِهِ الْبِلَادُ وَغَيْرُهَا مِنْ بِلَادِ الْمُسْلِمِيْنَ أَيْضاً الَّذِيْ عِنْدَهُمْ هَذَا يَقُوْلُوْنَ عِنْدَهُمْ ثَقَافَةُ الْعَيْبِ مَا يَذْكُرُ الْوَاحِدُ اسْمَ أُمِّهِ وَلَا اسْمَ زَوْجَتِهِ نَعَمْ هَذِهِ هِيَ عَادَةُ الْعَرَبِ وَلِلْإِبَاءِ وَالشِّيَمِ لِأَنَّهُمْ يَصُوْنُوْنَ نِسَائَهُمْ وَيَحْفَظُوْنَهَا لَا عَلَى أَنَّهَا امْتِهَانٌ لِلْمَرْأَةِ وَانْتِقَاصٌ لَهُ وَإِنَّمَا هَذَا كَمَا جَرَتْ بِهِ عَادَةُ الْعَرَبِ وَوَقَعَ فِي الْقُرْآنِ وَالسُّنَّةِ هَذَا هُوَ الْوَاقِعُ فِي الْقُرْآنِ وَالسُّنَّةِ وَلِذَلِكَ مَا يَقَعُ عَلَى خِلَافِ هَذَا هُوَ لِأَجْلِ الْحَاجَةِ فَمَثَلاً النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَهُ عَمْرٌو بْنُ الْعَاصِ مَنْ أَحَبُّ النَّاسِ إِلَيْكَ يَا رَسُوْلَ اللهِ قَالَ عَائِشَةَ قَالَ فَمِنَ الرِّجَالِ قَالَ أَبُوْهَا يَجِيْئُكَ وَاحِدٌ يَقُوْلُ شُفِ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ عَائِشّةَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَتَى قَالَهُ؟ لَمَّا وَقَعَ السُّؤَالُ فَهَذَا فِي الْقُرْآنِ وَقَعَ عَلَى عَادَةِ الْعَرَبِ لِأَنَّهُمْ يَصُوْنُوْنَ نِسَاؤَهُمْ حَتَّى فِي طَيِّ أَسْمَائِهِنَّ تَعْظِيْماً لَهُنَّ وَصِيَانَةً لِجَنَابِهِنَّ وَثَالِثُهَا أَنَّ الْمَرْأَةَ تَابِعَةُ فَي الشَّرْعِ وَاللُّغَةِ وَالْعُرْفِ لِزَوْجِهَا أَنَّ الْمَرْأَةَ تَابِعَةُ فَي الشَّرْعِ وّاللِّسَانِ يَعْنِي اللُّغَةِ وَالْعُرْفِ لِزَوْجِهَا فَقَوْلُهُ وَامْرَأَتُهُ يَعْنِي ذَكَرَهَا عَلَى وَجْهِ التَّبَعِ وَالْمَقْصُوْدُ بِكَوْنِهَا تَابِعَةً لَهُ أَنَّهُ مِمَّا يَتَعَلَّقُ بِذِمَّتِهِ صِيَانَتِهَا وَالْقِيَامِ عَلَيْهَا فَهَذَا مُتَعَلِّقٌ بِذِمَّتِهِ شَرْعاً وَلِسَاناً يَعْنِي فِي لُغَةِ الْعَرَبِ الَّذِيْنِ هُمُ الْعَرَبُ وَكَذَلِكَ فِي الْعُرْفِ الْمُسْتَقِيْمِ فِي الْعُرْفِ الْمُسْتَقِيْمِ الْآنَ يَعِيْبُوْنَ عَلَى النَّاسِ مِثْلَ هَذِهِ الْمَعَانِي وَيَمْدَحُوْنَ الْغَرْبَ وَالْغَرْبُ إِذَا تَزَوَّجَتِ الْمَرْأَةُ صَارَتْ اسْمُ عَائِلَتِهَا أَيشْ؟ عَائِلَةُ زَوْجِهَا حَتَّى فِي الْاِسْمِ يُجَرِّدُوْنَهَا مِنَ الْاِسْمِ أَمَّا الْعَرَبُ تَبْقَى عَلَى اسْمِهَا حَتَّى تَمُوْتَ مَا يَأْخُذُهَا زَوْجُهَا وَيَحُطُّهَا بِاسْمِهَا لَكِنَّ الشَّرْعَ وَاللُّغَةَ الْعَرَبِيَّةَ وَالْعُرْفَ الْمُسْتَقِيْمَ أَوْجَبَ عَلَى الرَّجُلِ أَشْيَاءَ لِلْمَرْأَةِ قِيَاماً بِحَقِّهَا وَأَدَاءً لَهَا  

Istriku, dengan Siapa Engkau di Surga Nanti?

Ingin Sehidup Sesurga DenganmuGambaran Seorang Suami Berkata pada Istrinya:“Wahai istriku, sekiranya aku bisa berdoa, maka aku berdoa kepada Allah agar engkau yang meninggal dahulu, barulah aku menyusul. Aku tidak ingin, apabila aku meninggal terlebih dahulu, kemudian engkau menikah lagi dengan laki-laki lain, maka engkau akan bersama suami terakhirnya di surga. Aku yang sudah menanti-nanti akan menjadi Raja bagi-mu di surga, ternyata aku harus menanggung cemburu tak tertahankan, melihat kenyataan engkau malah bersanding dengan laki-laki lainnya di surga… selama-lamanya.”Istriku, Dengan Siapa Engkau di Surga?Apakah benar gambaran kasus di atas? Hal ini kembali kepada pembahasan “Apabila wanita menikah lebih dari sekali, bersama siapakah ia di surga bersanding kelak di antara suaminya (apabila semua suaminya masuk surga)? Dalam hal ini ulama berbeda pendapat, terdapat dua pendapat terkenal: Wanita bisa memilih dengan suami yang mana kelak ia akan bersama di surga  Wanita bersama suami terakhirnya di dunia Berikut pembahasannya:Wanita bisa memilih dengan suami yang mana kelak ia akan bersama di surga Para ulama berdalil bahwa di surga kelak seseorang dapat memilih sesuai dengan apa yang ia inginkan berdasarkan keumuman ayat mengenai kehidupan di surga. Allah berfirman,وَفِيهَا مَا تَشْتَهِيهِ الْأَنْفُسُ وَتَلَذُّ الْأَعْيُنُ“Dan di dalam surga itu terdapat segala apa yang diingini oleh hati dan sedap (dipandang) mata dan kamu kekal di dalamnya”. [Az-Zukhruf :71]Demikian juga hadits yang dishahihkan oleh Al-Albani, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَيُّمَا امْرَأَةٍ تُوُفِّيَ عَنْهَا زَوْجُهَا فَتَزَوَّجَتْ بَعْدَهُ فَهِيَ لِآخِرِ أَزْوَاجِهَا“Wanita manapun yang ditinggal mati suaminya, kemudian si wanita menikah lagi, maka dia menjadi istri bagi suaminya yang terakhir.” [HR. Ath-Thabarani, lihat Ash-Shahihah 3/275] Dalam kitab At-Tadzkirah fii ahwalil mauta disebutkan:وقيل : إنها تخير إذا كانت ذات زوج“Pendapat lainnya adalah wanita tersebut dapat memilih apabila memilki beberapa suami.”[2/278] (HR. Ath-Thabarani dalam Al-Mu’jam Al-Washith dari Abu Darda’. Dishahihan oleh Al-Imam Al-Albani dalam Ash-Shahihah 3/275)Sebagian lagi berdalil dengan hadits Ummu salamah yang mengenai bolehnya memilih suami di surga, hanya saja sebagian ulama mendhaifkan hadits tersebut:يَا أُمَّ سَلَمَةَ إِنَّهَا تُخَيَّرُ فَتَخْتَارُ أَحْسَنَهُمْ خُلُقًا“Wahai Ummu Salamah, dia akan diberi pilihan sehingga dia memilih yang paling baik diantara mereka.” [HR. Thabarani, Al-mu’jam al-Kabir 23/367]Wanita bersama suami terakhirnya di duniaDalilnya adalah perbuatan Ummu Dardaa’ yang menolak lamaran Mu’awiyah karena ingin menjadi suami Abu Dardaa’ di surga. Ia berkata, “Aku mendengar Abu Darda’ (suaminya yang telah meninggal) berkata, Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :الْمَرْأَةُ لِآخِرِ أَزْوَاجِهَا“Seorang wanita bagi suaminya yang terakhir”. Dan aku tidak ingin pengganti bagi Abu Dardaa’” [As-Shahihah no 128]Hudzaifah radhiallahu ‘anhu juga pernah berkata kepada istrinya agar tidak menikah lagi setelah ia meninggal apabila istrinya ingin bersanding dengannya di surga.إِنْ شِئْتِ أَنْ تَكُوْنِي زَوْجَتِي فِي الْجَنَّةِ فَلاَ تَزَوَّجِي بَعْدِي فَإِنَّ الْمَرْأَةَ فِي الْجَنَّةِ لِآخِرِ أَزْوَاجِهَا فِي الدُّنْيَا فَلِذَلِكَ حَرَّمَ اللهُ عَلَى أَزْوَاجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يَنْكِحْنَ بَعْدَهُ لِأَنَّهُنَّ أَزْوَاجَهُ فِي الْجَنَّةِ“Jika kau ingin menjadi istriku di surga maka janganlah engkau menikah lagi setelah aku meninggal, karena seorang wanita di surga akan menjadi istri bagi suaminya yang terakhir di dunia. Karenanya Allah mengharamkan istri-istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menikah lagi setelah meninggalnya Nabi, karena mereka adalah istri-istri Nabi di surga” [As-Shahihah no 1281]Dari beberapa pendapat tersebut sebagian ulama merajihkan pendapat kedua yang terpilih karena sesuai dengan dhazir hadits, akan tetapi sebagian ulama lainnya yang merajihkan pendapat pertama seperti syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Ustaimin dalam Fatwa beliau (2/53). Ikhtilaf ulama dalam hal ini adalah ikhtilaf yang mu’tabar (teranggap).Catatan Penting Apabila ada laki-laki shalih yang melamar seorang wanita janda (janda ditinggal mati), kemudian wanita tersebut tidak bisa menjaga diri dengan hidup menjanda sendiri karena fitnah dan tidak mampu mendidik anak-anaknya sendiri, maka hendaknya ia menerima lamaran laki-laki tersebut. Hal ini lebih baik daripada ia berangan-angan bersama suami terakhirnya, akan tetapi ia terjerumus dalam fitnah dan maksiat. Perhatikan hadits berikut, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِذَا جَاءَكُمْ مَنْ تَرْضَوْنَ دِيْنَهُ وَخُلُقَهُ فَأَنْكِحُوْهُ إِلاَّ تَفْعَلُوا تَكُنْ فِتْنَةٌ فِي الْأَرْضِ وَفَسَادٌ“Apabila datang kepada kalian seseorang yang kalian ridhai agama dan akhlaknya (untuk meminang wanita kalian) maka hendaknya kalian menikahkannya dengan wanita kalian. Bila tidak, akan terjadi fitnah di bumi dan kerusakan.” [HR. At-Tirmidzi no. 1085 hasan] Tidak ada cemburu dan kecewa di surga karena Allah sudah mencabutnya, jadi jangan khawatir cemburu seperti gambaran kasus di atas. Perhatikan hadits berikut, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,وَلَا اخْتِلاَفَ بَيْنَهُمْ وَلاَ تَبَاغُضَ قُلُوْبُهُمْ قَلْبُ رَجُلٍ وَاحِدٍ يُسَبِّحُوْنَ اللهَ بُكْرَةً وَعَشِيًّا“Tidak ada perselisihan di antara mereka, tidak ada permusuhan, hati-hati mereka hati yang satu, mereka bertasbih kepada Allah setiap pagi dan petang”  [HR Al-Bukhari no 3073] Terdapat pendapata ulama lainnya yaitu ia akan bersama suami terakhir APABILA suami tersebut sama amal & akhlaknya dengan istrinya. Syaikh Ali Firkous berkata,وإن كان لها أزواجٌ في الدنيا فهي في الجنَّة مع آخر أزواجها إذا تَسَاوَوْا في الخُلُق والصلاح“Apabila wanita tersebut mempunyai beberapa suami di dunia, maka ia berada di surga bersama suami terakhirnya apabila sama dalam akhlak dan amal shalih.” [sumber: ferkous.com]Demikian juga ayat yang menyatakan bahwa suami dan istri itu berada pada satu naungan karena samanya amal, akhlak dan balasan adalah mereka bersama dalam satu kedudukan.Allah berfirman,هُمْ وَأَزْوَاجُهُمْ فِي ظِلاَلٍ“Mereka bersama dengan istri-istri mereka dibawah naungan (surga).” [Yasin: 56]Demikian semoga bermanfaat***@ Lombok Pulau seribu masjidPenyusun: Raehanul BahraenArtikel: muslim.or.id

Istriku, dengan Siapa Engkau di Surga Nanti?

Ingin Sehidup Sesurga DenganmuGambaran Seorang Suami Berkata pada Istrinya:“Wahai istriku, sekiranya aku bisa berdoa, maka aku berdoa kepada Allah agar engkau yang meninggal dahulu, barulah aku menyusul. Aku tidak ingin, apabila aku meninggal terlebih dahulu, kemudian engkau menikah lagi dengan laki-laki lain, maka engkau akan bersama suami terakhirnya di surga. Aku yang sudah menanti-nanti akan menjadi Raja bagi-mu di surga, ternyata aku harus menanggung cemburu tak tertahankan, melihat kenyataan engkau malah bersanding dengan laki-laki lainnya di surga… selama-lamanya.”Istriku, Dengan Siapa Engkau di Surga?Apakah benar gambaran kasus di atas? Hal ini kembali kepada pembahasan “Apabila wanita menikah lebih dari sekali, bersama siapakah ia di surga bersanding kelak di antara suaminya (apabila semua suaminya masuk surga)? Dalam hal ini ulama berbeda pendapat, terdapat dua pendapat terkenal: Wanita bisa memilih dengan suami yang mana kelak ia akan bersama di surga  Wanita bersama suami terakhirnya di dunia Berikut pembahasannya:Wanita bisa memilih dengan suami yang mana kelak ia akan bersama di surga Para ulama berdalil bahwa di surga kelak seseorang dapat memilih sesuai dengan apa yang ia inginkan berdasarkan keumuman ayat mengenai kehidupan di surga. Allah berfirman,وَفِيهَا مَا تَشْتَهِيهِ الْأَنْفُسُ وَتَلَذُّ الْأَعْيُنُ“Dan di dalam surga itu terdapat segala apa yang diingini oleh hati dan sedap (dipandang) mata dan kamu kekal di dalamnya”. [Az-Zukhruf :71]Demikian juga hadits yang dishahihkan oleh Al-Albani, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَيُّمَا امْرَأَةٍ تُوُفِّيَ عَنْهَا زَوْجُهَا فَتَزَوَّجَتْ بَعْدَهُ فَهِيَ لِآخِرِ أَزْوَاجِهَا“Wanita manapun yang ditinggal mati suaminya, kemudian si wanita menikah lagi, maka dia menjadi istri bagi suaminya yang terakhir.” [HR. Ath-Thabarani, lihat Ash-Shahihah 3/275] Dalam kitab At-Tadzkirah fii ahwalil mauta disebutkan:وقيل : إنها تخير إذا كانت ذات زوج“Pendapat lainnya adalah wanita tersebut dapat memilih apabila memilki beberapa suami.”[2/278] (HR. Ath-Thabarani dalam Al-Mu’jam Al-Washith dari Abu Darda’. Dishahihan oleh Al-Imam Al-Albani dalam Ash-Shahihah 3/275)Sebagian lagi berdalil dengan hadits Ummu salamah yang mengenai bolehnya memilih suami di surga, hanya saja sebagian ulama mendhaifkan hadits tersebut:يَا أُمَّ سَلَمَةَ إِنَّهَا تُخَيَّرُ فَتَخْتَارُ أَحْسَنَهُمْ خُلُقًا“Wahai Ummu Salamah, dia akan diberi pilihan sehingga dia memilih yang paling baik diantara mereka.” [HR. Thabarani, Al-mu’jam al-Kabir 23/367]Wanita bersama suami terakhirnya di duniaDalilnya adalah perbuatan Ummu Dardaa’ yang menolak lamaran Mu’awiyah karena ingin menjadi suami Abu Dardaa’ di surga. Ia berkata, “Aku mendengar Abu Darda’ (suaminya yang telah meninggal) berkata, Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :الْمَرْأَةُ لِآخِرِ أَزْوَاجِهَا“Seorang wanita bagi suaminya yang terakhir”. Dan aku tidak ingin pengganti bagi Abu Dardaa’” [As-Shahihah no 128]Hudzaifah radhiallahu ‘anhu juga pernah berkata kepada istrinya agar tidak menikah lagi setelah ia meninggal apabila istrinya ingin bersanding dengannya di surga.إِنْ شِئْتِ أَنْ تَكُوْنِي زَوْجَتِي فِي الْجَنَّةِ فَلاَ تَزَوَّجِي بَعْدِي فَإِنَّ الْمَرْأَةَ فِي الْجَنَّةِ لِآخِرِ أَزْوَاجِهَا فِي الدُّنْيَا فَلِذَلِكَ حَرَّمَ اللهُ عَلَى أَزْوَاجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يَنْكِحْنَ بَعْدَهُ لِأَنَّهُنَّ أَزْوَاجَهُ فِي الْجَنَّةِ“Jika kau ingin menjadi istriku di surga maka janganlah engkau menikah lagi setelah aku meninggal, karena seorang wanita di surga akan menjadi istri bagi suaminya yang terakhir di dunia. Karenanya Allah mengharamkan istri-istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menikah lagi setelah meninggalnya Nabi, karena mereka adalah istri-istri Nabi di surga” [As-Shahihah no 1281]Dari beberapa pendapat tersebut sebagian ulama merajihkan pendapat kedua yang terpilih karena sesuai dengan dhazir hadits, akan tetapi sebagian ulama lainnya yang merajihkan pendapat pertama seperti syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Ustaimin dalam Fatwa beliau (2/53). Ikhtilaf ulama dalam hal ini adalah ikhtilaf yang mu’tabar (teranggap).Catatan Penting Apabila ada laki-laki shalih yang melamar seorang wanita janda (janda ditinggal mati), kemudian wanita tersebut tidak bisa menjaga diri dengan hidup menjanda sendiri karena fitnah dan tidak mampu mendidik anak-anaknya sendiri, maka hendaknya ia menerima lamaran laki-laki tersebut. Hal ini lebih baik daripada ia berangan-angan bersama suami terakhirnya, akan tetapi ia terjerumus dalam fitnah dan maksiat. Perhatikan hadits berikut, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِذَا جَاءَكُمْ مَنْ تَرْضَوْنَ دِيْنَهُ وَخُلُقَهُ فَأَنْكِحُوْهُ إِلاَّ تَفْعَلُوا تَكُنْ فِتْنَةٌ فِي الْأَرْضِ وَفَسَادٌ“Apabila datang kepada kalian seseorang yang kalian ridhai agama dan akhlaknya (untuk meminang wanita kalian) maka hendaknya kalian menikahkannya dengan wanita kalian. Bila tidak, akan terjadi fitnah di bumi dan kerusakan.” [HR. At-Tirmidzi no. 1085 hasan] Tidak ada cemburu dan kecewa di surga karena Allah sudah mencabutnya, jadi jangan khawatir cemburu seperti gambaran kasus di atas. Perhatikan hadits berikut, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,وَلَا اخْتِلاَفَ بَيْنَهُمْ وَلاَ تَبَاغُضَ قُلُوْبُهُمْ قَلْبُ رَجُلٍ وَاحِدٍ يُسَبِّحُوْنَ اللهَ بُكْرَةً وَعَشِيًّا“Tidak ada perselisihan di antara mereka, tidak ada permusuhan, hati-hati mereka hati yang satu, mereka bertasbih kepada Allah setiap pagi dan petang”  [HR Al-Bukhari no 3073] Terdapat pendapata ulama lainnya yaitu ia akan bersama suami terakhir APABILA suami tersebut sama amal & akhlaknya dengan istrinya. Syaikh Ali Firkous berkata,وإن كان لها أزواجٌ في الدنيا فهي في الجنَّة مع آخر أزواجها إذا تَسَاوَوْا في الخُلُق والصلاح“Apabila wanita tersebut mempunyai beberapa suami di dunia, maka ia berada di surga bersama suami terakhirnya apabila sama dalam akhlak dan amal shalih.” [sumber: ferkous.com]Demikian juga ayat yang menyatakan bahwa suami dan istri itu berada pada satu naungan karena samanya amal, akhlak dan balasan adalah mereka bersama dalam satu kedudukan.Allah berfirman,هُمْ وَأَزْوَاجُهُمْ فِي ظِلاَلٍ“Mereka bersama dengan istri-istri mereka dibawah naungan (surga).” [Yasin: 56]Demikian semoga bermanfaat***@ Lombok Pulau seribu masjidPenyusun: Raehanul BahraenArtikel: muslim.or.id
Ingin Sehidup Sesurga DenganmuGambaran Seorang Suami Berkata pada Istrinya:“Wahai istriku, sekiranya aku bisa berdoa, maka aku berdoa kepada Allah agar engkau yang meninggal dahulu, barulah aku menyusul. Aku tidak ingin, apabila aku meninggal terlebih dahulu, kemudian engkau menikah lagi dengan laki-laki lain, maka engkau akan bersama suami terakhirnya di surga. Aku yang sudah menanti-nanti akan menjadi Raja bagi-mu di surga, ternyata aku harus menanggung cemburu tak tertahankan, melihat kenyataan engkau malah bersanding dengan laki-laki lainnya di surga… selama-lamanya.”Istriku, Dengan Siapa Engkau di Surga?Apakah benar gambaran kasus di atas? Hal ini kembali kepada pembahasan “Apabila wanita menikah lebih dari sekali, bersama siapakah ia di surga bersanding kelak di antara suaminya (apabila semua suaminya masuk surga)? Dalam hal ini ulama berbeda pendapat, terdapat dua pendapat terkenal: Wanita bisa memilih dengan suami yang mana kelak ia akan bersama di surga  Wanita bersama suami terakhirnya di dunia Berikut pembahasannya:Wanita bisa memilih dengan suami yang mana kelak ia akan bersama di surga Para ulama berdalil bahwa di surga kelak seseorang dapat memilih sesuai dengan apa yang ia inginkan berdasarkan keumuman ayat mengenai kehidupan di surga. Allah berfirman,وَفِيهَا مَا تَشْتَهِيهِ الْأَنْفُسُ وَتَلَذُّ الْأَعْيُنُ“Dan di dalam surga itu terdapat segala apa yang diingini oleh hati dan sedap (dipandang) mata dan kamu kekal di dalamnya”. [Az-Zukhruf :71]Demikian juga hadits yang dishahihkan oleh Al-Albani, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَيُّمَا امْرَأَةٍ تُوُفِّيَ عَنْهَا زَوْجُهَا فَتَزَوَّجَتْ بَعْدَهُ فَهِيَ لِآخِرِ أَزْوَاجِهَا“Wanita manapun yang ditinggal mati suaminya, kemudian si wanita menikah lagi, maka dia menjadi istri bagi suaminya yang terakhir.” [HR. Ath-Thabarani, lihat Ash-Shahihah 3/275] Dalam kitab At-Tadzkirah fii ahwalil mauta disebutkan:وقيل : إنها تخير إذا كانت ذات زوج“Pendapat lainnya adalah wanita tersebut dapat memilih apabila memilki beberapa suami.”[2/278] (HR. Ath-Thabarani dalam Al-Mu’jam Al-Washith dari Abu Darda’. Dishahihan oleh Al-Imam Al-Albani dalam Ash-Shahihah 3/275)Sebagian lagi berdalil dengan hadits Ummu salamah yang mengenai bolehnya memilih suami di surga, hanya saja sebagian ulama mendhaifkan hadits tersebut:يَا أُمَّ سَلَمَةَ إِنَّهَا تُخَيَّرُ فَتَخْتَارُ أَحْسَنَهُمْ خُلُقًا“Wahai Ummu Salamah, dia akan diberi pilihan sehingga dia memilih yang paling baik diantara mereka.” [HR. Thabarani, Al-mu’jam al-Kabir 23/367]Wanita bersama suami terakhirnya di duniaDalilnya adalah perbuatan Ummu Dardaa’ yang menolak lamaran Mu’awiyah karena ingin menjadi suami Abu Dardaa’ di surga. Ia berkata, “Aku mendengar Abu Darda’ (suaminya yang telah meninggal) berkata, Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :الْمَرْأَةُ لِآخِرِ أَزْوَاجِهَا“Seorang wanita bagi suaminya yang terakhir”. Dan aku tidak ingin pengganti bagi Abu Dardaa’” [As-Shahihah no 128]Hudzaifah radhiallahu ‘anhu juga pernah berkata kepada istrinya agar tidak menikah lagi setelah ia meninggal apabila istrinya ingin bersanding dengannya di surga.إِنْ شِئْتِ أَنْ تَكُوْنِي زَوْجَتِي فِي الْجَنَّةِ فَلاَ تَزَوَّجِي بَعْدِي فَإِنَّ الْمَرْأَةَ فِي الْجَنَّةِ لِآخِرِ أَزْوَاجِهَا فِي الدُّنْيَا فَلِذَلِكَ حَرَّمَ اللهُ عَلَى أَزْوَاجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يَنْكِحْنَ بَعْدَهُ لِأَنَّهُنَّ أَزْوَاجَهُ فِي الْجَنَّةِ“Jika kau ingin menjadi istriku di surga maka janganlah engkau menikah lagi setelah aku meninggal, karena seorang wanita di surga akan menjadi istri bagi suaminya yang terakhir di dunia. Karenanya Allah mengharamkan istri-istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menikah lagi setelah meninggalnya Nabi, karena mereka adalah istri-istri Nabi di surga” [As-Shahihah no 1281]Dari beberapa pendapat tersebut sebagian ulama merajihkan pendapat kedua yang terpilih karena sesuai dengan dhazir hadits, akan tetapi sebagian ulama lainnya yang merajihkan pendapat pertama seperti syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Ustaimin dalam Fatwa beliau (2/53). Ikhtilaf ulama dalam hal ini adalah ikhtilaf yang mu’tabar (teranggap).Catatan Penting Apabila ada laki-laki shalih yang melamar seorang wanita janda (janda ditinggal mati), kemudian wanita tersebut tidak bisa menjaga diri dengan hidup menjanda sendiri karena fitnah dan tidak mampu mendidik anak-anaknya sendiri, maka hendaknya ia menerima lamaran laki-laki tersebut. Hal ini lebih baik daripada ia berangan-angan bersama suami terakhirnya, akan tetapi ia terjerumus dalam fitnah dan maksiat. Perhatikan hadits berikut, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِذَا جَاءَكُمْ مَنْ تَرْضَوْنَ دِيْنَهُ وَخُلُقَهُ فَأَنْكِحُوْهُ إِلاَّ تَفْعَلُوا تَكُنْ فِتْنَةٌ فِي الْأَرْضِ وَفَسَادٌ“Apabila datang kepada kalian seseorang yang kalian ridhai agama dan akhlaknya (untuk meminang wanita kalian) maka hendaknya kalian menikahkannya dengan wanita kalian. Bila tidak, akan terjadi fitnah di bumi dan kerusakan.” [HR. At-Tirmidzi no. 1085 hasan] Tidak ada cemburu dan kecewa di surga karena Allah sudah mencabutnya, jadi jangan khawatir cemburu seperti gambaran kasus di atas. Perhatikan hadits berikut, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,وَلَا اخْتِلاَفَ بَيْنَهُمْ وَلاَ تَبَاغُضَ قُلُوْبُهُمْ قَلْبُ رَجُلٍ وَاحِدٍ يُسَبِّحُوْنَ اللهَ بُكْرَةً وَعَشِيًّا“Tidak ada perselisihan di antara mereka, tidak ada permusuhan, hati-hati mereka hati yang satu, mereka bertasbih kepada Allah setiap pagi dan petang”  [HR Al-Bukhari no 3073] Terdapat pendapata ulama lainnya yaitu ia akan bersama suami terakhir APABILA suami tersebut sama amal & akhlaknya dengan istrinya. Syaikh Ali Firkous berkata,وإن كان لها أزواجٌ في الدنيا فهي في الجنَّة مع آخر أزواجها إذا تَسَاوَوْا في الخُلُق والصلاح“Apabila wanita tersebut mempunyai beberapa suami di dunia, maka ia berada di surga bersama suami terakhirnya apabila sama dalam akhlak dan amal shalih.” [sumber: ferkous.com]Demikian juga ayat yang menyatakan bahwa suami dan istri itu berada pada satu naungan karena samanya amal, akhlak dan balasan adalah mereka bersama dalam satu kedudukan.Allah berfirman,هُمْ وَأَزْوَاجُهُمْ فِي ظِلاَلٍ“Mereka bersama dengan istri-istri mereka dibawah naungan (surga).” [Yasin: 56]Demikian semoga bermanfaat***@ Lombok Pulau seribu masjidPenyusun: Raehanul BahraenArtikel: muslim.or.id


Ingin Sehidup Sesurga DenganmuGambaran Seorang Suami Berkata pada Istrinya:“Wahai istriku, sekiranya aku bisa berdoa, maka aku berdoa kepada Allah agar engkau yang meninggal dahulu, barulah aku menyusul. Aku tidak ingin, apabila aku meninggal terlebih dahulu, kemudian engkau menikah lagi dengan laki-laki lain, maka engkau akan bersama suami terakhirnya di surga. Aku yang sudah menanti-nanti akan menjadi Raja bagi-mu di surga, ternyata aku harus menanggung cemburu tak tertahankan, melihat kenyataan engkau malah bersanding dengan laki-laki lainnya di surga… selama-lamanya.”Istriku, Dengan Siapa Engkau di Surga?Apakah benar gambaran kasus di atas? Hal ini kembali kepada pembahasan “Apabila wanita menikah lebih dari sekali, bersama siapakah ia di surga bersanding kelak di antara suaminya (apabila semua suaminya masuk surga)? Dalam hal ini ulama berbeda pendapat, terdapat dua pendapat terkenal: Wanita bisa memilih dengan suami yang mana kelak ia akan bersama di surga  Wanita bersama suami terakhirnya di dunia Berikut pembahasannya:Wanita bisa memilih dengan suami yang mana kelak ia akan bersama di surga Para ulama berdalil bahwa di surga kelak seseorang dapat memilih sesuai dengan apa yang ia inginkan berdasarkan keumuman ayat mengenai kehidupan di surga. Allah berfirman,وَفِيهَا مَا تَشْتَهِيهِ الْأَنْفُسُ وَتَلَذُّ الْأَعْيُنُ“Dan di dalam surga itu terdapat segala apa yang diingini oleh hati dan sedap (dipandang) mata dan kamu kekal di dalamnya”. [Az-Zukhruf :71]Demikian juga hadits yang dishahihkan oleh Al-Albani, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَيُّمَا امْرَأَةٍ تُوُفِّيَ عَنْهَا زَوْجُهَا فَتَزَوَّجَتْ بَعْدَهُ فَهِيَ لِآخِرِ أَزْوَاجِهَا“Wanita manapun yang ditinggal mati suaminya, kemudian si wanita menikah lagi, maka dia menjadi istri bagi suaminya yang terakhir.” [HR. Ath-Thabarani, lihat Ash-Shahihah 3/275] Dalam kitab At-Tadzkirah fii ahwalil mauta disebutkan:وقيل : إنها تخير إذا كانت ذات زوج“Pendapat lainnya adalah wanita tersebut dapat memilih apabila memilki beberapa suami.”[2/278] (HR. Ath-Thabarani dalam Al-Mu’jam Al-Washith dari Abu Darda’. Dishahihan oleh Al-Imam Al-Albani dalam Ash-Shahihah 3/275)Sebagian lagi berdalil dengan hadits Ummu salamah yang mengenai bolehnya memilih suami di surga, hanya saja sebagian ulama mendhaifkan hadits tersebut:يَا أُمَّ سَلَمَةَ إِنَّهَا تُخَيَّرُ فَتَخْتَارُ أَحْسَنَهُمْ خُلُقًا“Wahai Ummu Salamah, dia akan diberi pilihan sehingga dia memilih yang paling baik diantara mereka.” [HR. Thabarani, Al-mu’jam al-Kabir 23/367]Wanita bersama suami terakhirnya di duniaDalilnya adalah perbuatan Ummu Dardaa’ yang menolak lamaran Mu’awiyah karena ingin menjadi suami Abu Dardaa’ di surga. Ia berkata, “Aku mendengar Abu Darda’ (suaminya yang telah meninggal) berkata, Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :الْمَرْأَةُ لِآخِرِ أَزْوَاجِهَا“Seorang wanita bagi suaminya yang terakhir”. Dan aku tidak ingin pengganti bagi Abu Dardaa’” [As-Shahihah no 128]Hudzaifah radhiallahu ‘anhu juga pernah berkata kepada istrinya agar tidak menikah lagi setelah ia meninggal apabila istrinya ingin bersanding dengannya di surga.إِنْ شِئْتِ أَنْ تَكُوْنِي زَوْجَتِي فِي الْجَنَّةِ فَلاَ تَزَوَّجِي بَعْدِي فَإِنَّ الْمَرْأَةَ فِي الْجَنَّةِ لِآخِرِ أَزْوَاجِهَا فِي الدُّنْيَا فَلِذَلِكَ حَرَّمَ اللهُ عَلَى أَزْوَاجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يَنْكِحْنَ بَعْدَهُ لِأَنَّهُنَّ أَزْوَاجَهُ فِي الْجَنَّةِ“Jika kau ingin menjadi istriku di surga maka janganlah engkau menikah lagi setelah aku meninggal, karena seorang wanita di surga akan menjadi istri bagi suaminya yang terakhir di dunia. Karenanya Allah mengharamkan istri-istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menikah lagi setelah meninggalnya Nabi, karena mereka adalah istri-istri Nabi di surga” [As-Shahihah no 1281]Dari beberapa pendapat tersebut sebagian ulama merajihkan pendapat kedua yang terpilih karena sesuai dengan dhazir hadits, akan tetapi sebagian ulama lainnya yang merajihkan pendapat pertama seperti syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Ustaimin dalam Fatwa beliau (2/53). Ikhtilaf ulama dalam hal ini adalah ikhtilaf yang mu’tabar (teranggap).Catatan Penting Apabila ada laki-laki shalih yang melamar seorang wanita janda (janda ditinggal mati), kemudian wanita tersebut tidak bisa menjaga diri dengan hidup menjanda sendiri karena fitnah dan tidak mampu mendidik anak-anaknya sendiri, maka hendaknya ia menerima lamaran laki-laki tersebut. Hal ini lebih baik daripada ia berangan-angan bersama suami terakhirnya, akan tetapi ia terjerumus dalam fitnah dan maksiat. Perhatikan hadits berikut, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِذَا جَاءَكُمْ مَنْ تَرْضَوْنَ دِيْنَهُ وَخُلُقَهُ فَأَنْكِحُوْهُ إِلاَّ تَفْعَلُوا تَكُنْ فِتْنَةٌ فِي الْأَرْضِ وَفَسَادٌ“Apabila datang kepada kalian seseorang yang kalian ridhai agama dan akhlaknya (untuk meminang wanita kalian) maka hendaknya kalian menikahkannya dengan wanita kalian. Bila tidak, akan terjadi fitnah di bumi dan kerusakan.” [HR. At-Tirmidzi no. 1085 hasan] Tidak ada cemburu dan kecewa di surga karena Allah sudah mencabutnya, jadi jangan khawatir cemburu seperti gambaran kasus di atas. Perhatikan hadits berikut, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,وَلَا اخْتِلاَفَ بَيْنَهُمْ وَلاَ تَبَاغُضَ قُلُوْبُهُمْ قَلْبُ رَجُلٍ وَاحِدٍ يُسَبِّحُوْنَ اللهَ بُكْرَةً وَعَشِيًّا“Tidak ada perselisihan di antara mereka, tidak ada permusuhan, hati-hati mereka hati yang satu, mereka bertasbih kepada Allah setiap pagi dan petang”  [HR Al-Bukhari no 3073] Terdapat pendapata ulama lainnya yaitu ia akan bersama suami terakhir APABILA suami tersebut sama amal & akhlaknya dengan istrinya. Syaikh Ali Firkous berkata,وإن كان لها أزواجٌ في الدنيا فهي في الجنَّة مع آخر أزواجها إذا تَسَاوَوْا في الخُلُق والصلاح“Apabila wanita tersebut mempunyai beberapa suami di dunia, maka ia berada di surga bersama suami terakhirnya apabila sama dalam akhlak dan amal shalih.” [sumber: ferkous.com]Demikian juga ayat yang menyatakan bahwa suami dan istri itu berada pada satu naungan karena samanya amal, akhlak dan balasan adalah mereka bersama dalam satu kedudukan.Allah berfirman,هُمْ وَأَزْوَاجُهُمْ فِي ظِلاَلٍ“Mereka bersama dengan istri-istri mereka dibawah naungan (surga).” [Yasin: 56]Demikian semoga bermanfaat***@ Lombok Pulau seribu masjidPenyusun: Raehanul BahraenArtikel: muslim.or.id

Hukum Menganggap Lunas Hutang dengan Niat Zakat

Fatwa Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baaz rahimahullahPertanyaan:Saya punya piutang yang wajib ditunaikan oleh seseorang. Sudah berlalu waktu yang lama, ia belum bisa membayarkannya kepada saya sama sekali. Ia tidak mampu untuk membayar hutangnya. Lalu saya ingin menganggap lunas hutangnya dengan niat sebagai zakat mal dari saya. Karena orang tersebut termasuk fakir, sehingga ia tidak mampu untuk membayar hutangnya. Dan saya tahu betul bahwa ia tidak punya penghasilan kecuali sebatas untuk memenuhi kebutuhan pokoknya. Apakah yang saya lakukan ini dibolehkan? Mohon beri kami faidah, semoga Allah Ta’ala membalas Anda dengan pahala.Jawaban:Orang yang sulit membayar hutang maka wajib untuk diberi kelonggaran dan ditunggu sampai Allah mudahkan ia untuk membayarnya. Berdasarkan firman Allah Ta’ala,وَإِنْ كَانَ ذُو عُسْرَةٍ فَنَظِرَةٌ إِلَى مَيْسَرَةٍ“Jika ia kesulitan untuk membayar hutang, maka tunggulah hingga ia dimudahkan” (QS. Al-Baqarah: 280).Dan dalam hadits yang shahih, Nabi Shallallahu ‘alaihi Wasallam bersabda,مَن أنظر مُعْسِرًا أظلَّه الله في ظلِّه يوم لا ظلَّ إلا ظله“Siapa yang memberi tangguh pembayaran hutang bagi orang yang kesulitan membayar, Allah akan memberikannya naungan di hari dimana tidak ada naungan kecuali dari Allah” (HR. Ahmad no. 532).Adapun menganggap lunas hutang dengan niat zakat, maka ini tidak diperbolehkan. Para ulama tidak membolehkannya. Karena zakat itu harus ada unsur i’tha (memberi harta) dan iitaa’ (mengeluarkan harta). Adapun perbuatan di atas, dilakukan untuk melindungi hartanya (agar tidak berkurang). Dan alasan lainnya, harta berupa piutang tersebut terkadang akan didapatkan dan terkadang tidak didapatkan. Dan tidak ada unsur iitaa’ (mengeluarkan harta), yang ada adalah ibraa’ (menganggap lunas). Maka tidak sah sebagai zakat.Sehingga wajib bagi Anda untuk membayar zakat dari harta yang ada pada perbendaharaan anda sekarang.Baca Juga: Sumber: https://binbaz.org.sa/fatwas/6110Penerjemah: Yulian Purnama, S.KomArtikel: Muslim.or.id🔍 Fiqih Haji, Hadist Tentang Riya, Amalan Masuk Surga Tanpa Dihisab, Contoh Contoh Dosa Besar, Jumlah Malaikat Seluruhnya

Hukum Menganggap Lunas Hutang dengan Niat Zakat

Fatwa Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baaz rahimahullahPertanyaan:Saya punya piutang yang wajib ditunaikan oleh seseorang. Sudah berlalu waktu yang lama, ia belum bisa membayarkannya kepada saya sama sekali. Ia tidak mampu untuk membayar hutangnya. Lalu saya ingin menganggap lunas hutangnya dengan niat sebagai zakat mal dari saya. Karena orang tersebut termasuk fakir, sehingga ia tidak mampu untuk membayar hutangnya. Dan saya tahu betul bahwa ia tidak punya penghasilan kecuali sebatas untuk memenuhi kebutuhan pokoknya. Apakah yang saya lakukan ini dibolehkan? Mohon beri kami faidah, semoga Allah Ta’ala membalas Anda dengan pahala.Jawaban:Orang yang sulit membayar hutang maka wajib untuk diberi kelonggaran dan ditunggu sampai Allah mudahkan ia untuk membayarnya. Berdasarkan firman Allah Ta’ala,وَإِنْ كَانَ ذُو عُسْرَةٍ فَنَظِرَةٌ إِلَى مَيْسَرَةٍ“Jika ia kesulitan untuk membayar hutang, maka tunggulah hingga ia dimudahkan” (QS. Al-Baqarah: 280).Dan dalam hadits yang shahih, Nabi Shallallahu ‘alaihi Wasallam bersabda,مَن أنظر مُعْسِرًا أظلَّه الله في ظلِّه يوم لا ظلَّ إلا ظله“Siapa yang memberi tangguh pembayaran hutang bagi orang yang kesulitan membayar, Allah akan memberikannya naungan di hari dimana tidak ada naungan kecuali dari Allah” (HR. Ahmad no. 532).Adapun menganggap lunas hutang dengan niat zakat, maka ini tidak diperbolehkan. Para ulama tidak membolehkannya. Karena zakat itu harus ada unsur i’tha (memberi harta) dan iitaa’ (mengeluarkan harta). Adapun perbuatan di atas, dilakukan untuk melindungi hartanya (agar tidak berkurang). Dan alasan lainnya, harta berupa piutang tersebut terkadang akan didapatkan dan terkadang tidak didapatkan. Dan tidak ada unsur iitaa’ (mengeluarkan harta), yang ada adalah ibraa’ (menganggap lunas). Maka tidak sah sebagai zakat.Sehingga wajib bagi Anda untuk membayar zakat dari harta yang ada pada perbendaharaan anda sekarang.Baca Juga: Sumber: https://binbaz.org.sa/fatwas/6110Penerjemah: Yulian Purnama, S.KomArtikel: Muslim.or.id🔍 Fiqih Haji, Hadist Tentang Riya, Amalan Masuk Surga Tanpa Dihisab, Contoh Contoh Dosa Besar, Jumlah Malaikat Seluruhnya
Fatwa Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baaz rahimahullahPertanyaan:Saya punya piutang yang wajib ditunaikan oleh seseorang. Sudah berlalu waktu yang lama, ia belum bisa membayarkannya kepada saya sama sekali. Ia tidak mampu untuk membayar hutangnya. Lalu saya ingin menganggap lunas hutangnya dengan niat sebagai zakat mal dari saya. Karena orang tersebut termasuk fakir, sehingga ia tidak mampu untuk membayar hutangnya. Dan saya tahu betul bahwa ia tidak punya penghasilan kecuali sebatas untuk memenuhi kebutuhan pokoknya. Apakah yang saya lakukan ini dibolehkan? Mohon beri kami faidah, semoga Allah Ta’ala membalas Anda dengan pahala.Jawaban:Orang yang sulit membayar hutang maka wajib untuk diberi kelonggaran dan ditunggu sampai Allah mudahkan ia untuk membayarnya. Berdasarkan firman Allah Ta’ala,وَإِنْ كَانَ ذُو عُسْرَةٍ فَنَظِرَةٌ إِلَى مَيْسَرَةٍ“Jika ia kesulitan untuk membayar hutang, maka tunggulah hingga ia dimudahkan” (QS. Al-Baqarah: 280).Dan dalam hadits yang shahih, Nabi Shallallahu ‘alaihi Wasallam bersabda,مَن أنظر مُعْسِرًا أظلَّه الله في ظلِّه يوم لا ظلَّ إلا ظله“Siapa yang memberi tangguh pembayaran hutang bagi orang yang kesulitan membayar, Allah akan memberikannya naungan di hari dimana tidak ada naungan kecuali dari Allah” (HR. Ahmad no. 532).Adapun menganggap lunas hutang dengan niat zakat, maka ini tidak diperbolehkan. Para ulama tidak membolehkannya. Karena zakat itu harus ada unsur i’tha (memberi harta) dan iitaa’ (mengeluarkan harta). Adapun perbuatan di atas, dilakukan untuk melindungi hartanya (agar tidak berkurang). Dan alasan lainnya, harta berupa piutang tersebut terkadang akan didapatkan dan terkadang tidak didapatkan. Dan tidak ada unsur iitaa’ (mengeluarkan harta), yang ada adalah ibraa’ (menganggap lunas). Maka tidak sah sebagai zakat.Sehingga wajib bagi Anda untuk membayar zakat dari harta yang ada pada perbendaharaan anda sekarang.Baca Juga: Sumber: https://binbaz.org.sa/fatwas/6110Penerjemah: Yulian Purnama, S.KomArtikel: Muslim.or.id🔍 Fiqih Haji, Hadist Tentang Riya, Amalan Masuk Surga Tanpa Dihisab, Contoh Contoh Dosa Besar, Jumlah Malaikat Seluruhnya


Fatwa Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baaz rahimahullahPertanyaan:Saya punya piutang yang wajib ditunaikan oleh seseorang. Sudah berlalu waktu yang lama, ia belum bisa membayarkannya kepada saya sama sekali. Ia tidak mampu untuk membayar hutangnya. Lalu saya ingin menganggap lunas hutangnya dengan niat sebagai zakat mal dari saya. Karena orang tersebut termasuk fakir, sehingga ia tidak mampu untuk membayar hutangnya. Dan saya tahu betul bahwa ia tidak punya penghasilan kecuali sebatas untuk memenuhi kebutuhan pokoknya. Apakah yang saya lakukan ini dibolehkan? Mohon beri kami faidah, semoga Allah Ta’ala membalas Anda dengan pahala.Jawaban:Orang yang sulit membayar hutang maka wajib untuk diberi kelonggaran dan ditunggu sampai Allah mudahkan ia untuk membayarnya. Berdasarkan firman Allah Ta’ala,وَإِنْ كَانَ ذُو عُسْرَةٍ فَنَظِرَةٌ إِلَى مَيْسَرَةٍ“Jika ia kesulitan untuk membayar hutang, maka tunggulah hingga ia dimudahkan” (QS. Al-Baqarah: 280).Dan dalam hadits yang shahih, Nabi Shallallahu ‘alaihi Wasallam bersabda,مَن أنظر مُعْسِرًا أظلَّه الله في ظلِّه يوم لا ظلَّ إلا ظله“Siapa yang memberi tangguh pembayaran hutang bagi orang yang kesulitan membayar, Allah akan memberikannya naungan di hari dimana tidak ada naungan kecuali dari Allah” (HR. Ahmad no. 532).Adapun menganggap lunas hutang dengan niat zakat, maka ini tidak diperbolehkan. Para ulama tidak membolehkannya. Karena zakat itu harus ada unsur i’tha (memberi harta) dan iitaa’ (mengeluarkan harta). Adapun perbuatan di atas, dilakukan untuk melindungi hartanya (agar tidak berkurang). Dan alasan lainnya, harta berupa piutang tersebut terkadang akan didapatkan dan terkadang tidak didapatkan. Dan tidak ada unsur iitaa’ (mengeluarkan harta), yang ada adalah ibraa’ (menganggap lunas). Maka tidak sah sebagai zakat.Sehingga wajib bagi Anda untuk membayar zakat dari harta yang ada pada perbendaharaan anda sekarang.Baca Juga: Sumber: https://binbaz.org.sa/fatwas/6110Penerjemah: Yulian Purnama, S.KomArtikel: Muslim.or.id🔍 Fiqih Haji, Hadist Tentang Riya, Amalan Masuk Surga Tanpa Dihisab, Contoh Contoh Dosa Besar, Jumlah Malaikat Seluruhnya

Panjangkan Salat dan Pendekkan Khutbah Jumat

Salah satu sunnah yang perlu diperhatikan para khatib jumat adalah memperpendek khutbah dan memperpanjang salat. Tentunya memperpendek khutbah yang sesuai dengan kaidah syariat, bukan terlalu pendek. Demikian juga, memperpanjang salat dengan tetap memperhatikan keadaan jamaah, jangan sampai terlalu panjang dan membuat jamaah merasa berat.Perhatikan hadis berikut yang menganjurkan hal ini,عَنْ وَاصِلِ بْنِ حَيَّانَ قَالَ: قَالَ أَبُو وَائِلٍ: خَطَبَنَا عَمَّارٌ فَأَوْجَزَ وَأَبْلَغَ فَلَمَّا نَزَلَ قُلْنَا يَا أَبَا الْيَقْظَانِ لَقَدْ أَبْلَغْتَ وَأَوْجَزْتَ فَلَوْ كُنْتَ تَنَفَّسْتَ فَقَالَ: إِنِّي سَمِعْتُ رَسُـولَ الله يَقُولُ إِنَّ طُولَ صَلاَةِ الرَّجُلِ وَقِصَـرَ خُطْبَتِهِ مَئِنَّةٌ مِنْ فِقْهِهِ فَأَطِيلُوا الصَّلاَةَ وَاقْصُرُوا الْخُطْبَةَ وَإِنَّ مِنَ الْبَيَانِ لَسِحْرًا.“Dari Washil bin Hayyan, dia berkata, Abu Wa’il berkata, ‘Ammar pernah memberi khutbah kepada kami dengan singkat dan padat isinya. Dan ketika turun, kami katakan kepadanya, ‘Wahai Abu Yaqzhan, sesungguhnya Engkau telah menyampaikan dan menyingkat khutbah, kalau saja Engkau memanjangkannya.’” Maka dia menjawab, sesungguhnya aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ‘Sesungguhnya panjangnya salat seseorang dan pendek khutbahnya itu menjadi ciri pemahaman yang baik dalam agama. Oleh karena itu, perpanjanglah salat dan perpendeklah khutbah. Dan sesungguhnya di antara bagian dari penjelasan itu mengandung daya tarik.’.” [HR. Muslim] Dalam riwayat lainnya,خَطَبَنَا عَمَّارُ بْنِ يَاسِرٍ فَتَجَوَّزَ فِي خُطْبَتِهِ فَقَالَ لَهُ رَجُلٌ مِنْ قُرَيْشٍ: لَقَدْ قُلْتَ قَوْلاً شِفَاءً فَلَوْ أَنَّكَ أَطَلْتَ فَقَالَ: إِنَّ رَسُولَ اللهِ نَهَى أَنْ نُطِيلَ الْخُطْبَةَ“‘Ammar bin Yasir pernah memberi khutbah kepada kami, lalu dia menyampaikannya secara singkat, maka ada seseorang dari kaum Quraisy yang berkata kepadanya, ‘Sesungguhnya Engkau telah menyampaikan ungkapan yang singkat lagi padat, kalau saja Engkau memanjangkannya.’ Lalu dia berkata, ‘Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah melarang kami untuk memanjangkan khutbah’.” [HR. Ahmad] Khutbah Yang “To The Point”Agar khutbah ringkas dan mengena, perlu disampaikan secara “to the point”. Artinya, tidak terlalu melebar ke mana-mana dengan pembahasan yang loncat kesana-kesini. Khutbah seperti ini akan memakan waktu yang sangat panjang dan menyebabkan jamaah yang mendengar menjadi bosan bahkan mengantarkan ke rasa kantuk. Hendaknya khutbah disusun dengan cara menyampaikan poin-poin ringkas atau membatasi pembahasan yang dirasa penting saja.Khutbah yang ringkas adalah sunnah. Ibnu ‘Abdil Barr rahimahullah berkata,وأما قصر الخطبة : فسنَّة مسنونة ، كان رسول الله صلى الله عليه وسلم يأمر بذلك“Adapun memperpendek khutbah, hukumnya sunnah. Dan Nabi shallallahu ‘alahi wasallam memerintahkan hal tersebut.” [Al-Istizkar, 2: 363] Ibnu Hazm rahimahullah melarang memperpanjang khutbah terlalu panjang. Beliau rahimahullah berkata,ولا تجوز إطالة الخطبة“Tidak boleh memperpanjang khutbah.” [Al-Muhalla, 5: 60] Baca Juga: Keutamaan Waktu Ba’da Ashar Hari JumatSalat yang Panjang, tetapi Tidak Membuat Jamaah LariDalam beberapa riwayat disebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alahi wasallam membaca surat yang cukup panjang dalam salat Jumat. Hendaknya kita meneladani beliau dalam membaca surat-surat ketika salat Jumat.Yang paling sering kita dengar adalah membaca surat Al-A’la dan Al-Ghasyiyah, sebagaimana dalam hadits berikut ini,قَالَ أَبُو هُرَيْرَةَ إِنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقْرَأُ بِهِمَا يَوْمَ الْجُمُعَةِ“Abu Hurairah berkata, ”Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam membaca keduanya (surat Al-A’la dan Al-Ghasyiyah) pada hari Jumat” [HR. Muslim].Beliau juga pernah membaca surat Al-Jumu’ah kemudian Al-Ghasiyah sebagaimana dalam hadits berikut ini,حَدَّثَنَا الْقَعْنَبِيُّ عَنْ مَالِكٍ عَنْ ضَمْرَةَ بْنِ سَعِيدٍ الْمَازِنِيِّ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُتْبَةَأَنَّ الضَّحَّاكَ بْنَ قَيْسٍ سَأَلَ النُّعْمَانَ بْنَ بَشِيرٍ مَاذَا كَانَ يَقْرَأُ بِهِ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ عَلَى إِثْرِ سُورَةِ الْجُمُعَةِ فَقَالَ كَانَ يَقْرَأُ بِهَلْ أَتَاكَ حَدِيثُ الْغَاشِيَةِ“Telah menceritakan kepada kami Al-Qa’nabi dari Malik dari Dhamrah bin Sa’id Al-Mazini dari ‘Ubaidullah bin Abdullah bin ‘Utbah bahwa Dhahhak bin Qais bertanya kepada Nu’man bin Basyir, “Surat apakah yang biasa dibaca Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pada hari Jumat setelah surat Al Jumu’ah?” Dia menjawab, “Beliau biasa membaca dengan; “Hal ataaka hadiitsul Ghasyiyah.” [HR. Abu Dawud] Beliau juga pernah membaca surat Al-Jumu’ah kemudian Al-Munafiqun sebagaimana dalam hadits berikut ini,حَدَّثَنَا الْقَعْنَبِيُّ حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ يَعْنِي ابْنَ بِلَالٍ عَنْ جَعْفَرٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ ابْنِ أَبِي رَافِعٍ قَالَصَلَّى بِنَا أَبُو هُرَيْرَةَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ فَقَرَأَ بِسُورَةِ الْجُمُعَةِ وَفِي الرَّكْعَةِ الْآخِرَةِ إِذَا جَاءَكَ الْمُنَافِقُونَ قَالَ فَأَدْرَكْتُ أَبَا هُرَيْرَةَ حِينَ انْصَرَفَ فَقُلْتُ لَهُ إِنَّكَ قَرَأْتَ بِسُورَتَيْنِ كَانَ عَلِيٌّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ يَقْرَأُ بِهِمَا بِالْكُوفَةِ قَالَ أَبُو هُرَيْرَةَ فَإِنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقْرَأُ بِهِمَا يَوْمَ الْجُمُعَةِ“Telah menceritakan kepada kami Al-Qa’nabi, telah menceritakan kepada kami Sulaiman yaitu Ibnu Bilal, dari Ja’far, dari ayahnya, dari Ibnu Abu Rafi’, dia berkata, ‘Abu Hurairah salat mangimami kami pada hari (salat) Jum’at, lalu dia membaca surat Al-Jumuah pada raka’at pertama dan “idza jā’akal munāfiqūn” pada raka’at terakhir. Selesai salat, aku menjumpai Abu Hurairah dan berkata kepadanya, ‘Sesungguhnya Anda membaca surat sebagaimana yang dibaca oleh Ali bin Abu Thalib di Kufah.’ Abu Hurairah berkata, ‘Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam membaca kedua surat tersebut pada salat Jum’at’.” [HR. Abu Dawud] Beliau juga pernah membaca surat yang cukup panjang, yaitu surat Qaaf. Diriwayatkan dari Ummu Hisyam binti Haritsah bin an-Nu’man radhiyallahu anhuma, beliau berkata,مَا أَخَذْتُ (ق. وَالْقُرْآنِ الْمَجِيدِ) إِلاَّ عَنْ لِسَانِ رَسُـولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقْرَؤُهَا كُلَّ يَوْمِ جُمُعَةٍ عَلَى الْمِنْبَرِ إِذَا خَطَبَ النَّاسَ.“Aku mempelajari surat Qāf wal Qur’ānil Majīd hanya dari lisan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang selalu beliau bacakan pada hari Jumat di atas mimbar ketika berkhutbah di hadapan manusia.” [HR. Muslim] Terkait dengan panjangnya salat, perlu kita perhatikan bahwa hendaknya bacaan salat tidak sampai membuat jamaah lari dan merasa tidak nyaman. Hendaknya kadar panjang salat dimusyawarahkan dengan ustaz dan pengurus masjid dalam kaidah syariat.Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,ﺇِﺫَﺍ ﺻَﻠَّـﻰ ﺃَﺣَﺪُﻛُﻢْ ﻟِﻠﻨَّـﺎﺱِ ﻓَﻠْﻴُﺨَﻔِّﻒْ، ﻓَﺈِﻥَّ ﻓِﻴْﻬِﻢُ ﺍﻟﻀَّﻌِﻴْﻒَ ﻭَﺍﻟﺴَّﻘِﻴْﻢَ ﻭَﺍﻟْﻜَﺒِﻴْﺮَ، ﻓَﺈِﺫَﺍ ﺻَﻠَّﻰ ﻟِﻨَﻔْﺴِﻪِ ﻓَﻠْﻴُﻄَﻮِّﻝْ ﻣَﺎ ﺷَﺎﺀَ“Jika salah seorang di antara kalian mengimami orang-orang, maka hendaklah ia meringankannya. Karena di antara mereka ada yang lemah, sakit, dan orang tua. Akan tetapi, jika dia salat sendirian, maka dia boleh memperpanjang sesuka hatinya.“ [HR. Bukhari dan Muslim] Ibnu Rajab rahimahullah menjelaskan,ﻓﻴﻪ ﺩﻟﻴﻞ ﻋﻠﻰ ﺃﻥ ﻣﻦ ﺩﺧﻞ ﻓﻲ ﺍﻟﺼﻼﺓ ﺑﻨﻴﺔ ﺇﻃﺎﻟﺘﻬﺎ، ﻓﻠﻪ ﺗﺨﻔﻴﻔﻬﺎ ﻟﻤﺼﻠﺤﺔ ‏“Ini adalah dalil bahwa siapa yang ingin salat dengan niat memanjangkan, boleh baginya meringankan karena suatu maslahat.” [Fathul Bari li Ibni Rajab, 4: 222] Ibnu Daqiq Al-‘Ied rahimahullah juga menjelaskan jika ada alasan (illat), yaitu berat (masyaqqah) bagi makmum, maka boleh diringankan. Beliau rahimahullah berkata,ﻓﻴﻬﺎ ﻣﺬﻛﻮﺭ ﻣﻊ ﻋﻠﺘﻪ ، ﻭﻫﻮ ﺍﻟﻤﺸﻘﺔ ﺍﻟﻼﺣﻘﺔ ﻟﻠﻤﺄﻣﻮﻣﻴﻦ ﺇﺫﺍ ﻃﻮﻝ“Pada hadis ini disebutkan alasannya (illat), yaitu rasa berat (masyaqqah) yang akan didapatkan oleh makmum jika dipanjangkan.” [Ihkamul Ihkam, 3: 258] Baca Juga:Demikian, semoga bermanfaat.@ Lombok, Pulau seribu MasjidPenyusun: Raehanul BahraenArtikel: www.muslim.or.id

Panjangkan Salat dan Pendekkan Khutbah Jumat

Salah satu sunnah yang perlu diperhatikan para khatib jumat adalah memperpendek khutbah dan memperpanjang salat. Tentunya memperpendek khutbah yang sesuai dengan kaidah syariat, bukan terlalu pendek. Demikian juga, memperpanjang salat dengan tetap memperhatikan keadaan jamaah, jangan sampai terlalu panjang dan membuat jamaah merasa berat.Perhatikan hadis berikut yang menganjurkan hal ini,عَنْ وَاصِلِ بْنِ حَيَّانَ قَالَ: قَالَ أَبُو وَائِلٍ: خَطَبَنَا عَمَّارٌ فَأَوْجَزَ وَأَبْلَغَ فَلَمَّا نَزَلَ قُلْنَا يَا أَبَا الْيَقْظَانِ لَقَدْ أَبْلَغْتَ وَأَوْجَزْتَ فَلَوْ كُنْتَ تَنَفَّسْتَ فَقَالَ: إِنِّي سَمِعْتُ رَسُـولَ الله يَقُولُ إِنَّ طُولَ صَلاَةِ الرَّجُلِ وَقِصَـرَ خُطْبَتِهِ مَئِنَّةٌ مِنْ فِقْهِهِ فَأَطِيلُوا الصَّلاَةَ وَاقْصُرُوا الْخُطْبَةَ وَإِنَّ مِنَ الْبَيَانِ لَسِحْرًا.“Dari Washil bin Hayyan, dia berkata, Abu Wa’il berkata, ‘Ammar pernah memberi khutbah kepada kami dengan singkat dan padat isinya. Dan ketika turun, kami katakan kepadanya, ‘Wahai Abu Yaqzhan, sesungguhnya Engkau telah menyampaikan dan menyingkat khutbah, kalau saja Engkau memanjangkannya.’” Maka dia menjawab, sesungguhnya aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ‘Sesungguhnya panjangnya salat seseorang dan pendek khutbahnya itu menjadi ciri pemahaman yang baik dalam agama. Oleh karena itu, perpanjanglah salat dan perpendeklah khutbah. Dan sesungguhnya di antara bagian dari penjelasan itu mengandung daya tarik.’.” [HR. Muslim] Dalam riwayat lainnya,خَطَبَنَا عَمَّارُ بْنِ يَاسِرٍ فَتَجَوَّزَ فِي خُطْبَتِهِ فَقَالَ لَهُ رَجُلٌ مِنْ قُرَيْشٍ: لَقَدْ قُلْتَ قَوْلاً شِفَاءً فَلَوْ أَنَّكَ أَطَلْتَ فَقَالَ: إِنَّ رَسُولَ اللهِ نَهَى أَنْ نُطِيلَ الْخُطْبَةَ“‘Ammar bin Yasir pernah memberi khutbah kepada kami, lalu dia menyampaikannya secara singkat, maka ada seseorang dari kaum Quraisy yang berkata kepadanya, ‘Sesungguhnya Engkau telah menyampaikan ungkapan yang singkat lagi padat, kalau saja Engkau memanjangkannya.’ Lalu dia berkata, ‘Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah melarang kami untuk memanjangkan khutbah’.” [HR. Ahmad] Khutbah Yang “To The Point”Agar khutbah ringkas dan mengena, perlu disampaikan secara “to the point”. Artinya, tidak terlalu melebar ke mana-mana dengan pembahasan yang loncat kesana-kesini. Khutbah seperti ini akan memakan waktu yang sangat panjang dan menyebabkan jamaah yang mendengar menjadi bosan bahkan mengantarkan ke rasa kantuk. Hendaknya khutbah disusun dengan cara menyampaikan poin-poin ringkas atau membatasi pembahasan yang dirasa penting saja.Khutbah yang ringkas adalah sunnah. Ibnu ‘Abdil Barr rahimahullah berkata,وأما قصر الخطبة : فسنَّة مسنونة ، كان رسول الله صلى الله عليه وسلم يأمر بذلك“Adapun memperpendek khutbah, hukumnya sunnah. Dan Nabi shallallahu ‘alahi wasallam memerintahkan hal tersebut.” [Al-Istizkar, 2: 363] Ibnu Hazm rahimahullah melarang memperpanjang khutbah terlalu panjang. Beliau rahimahullah berkata,ولا تجوز إطالة الخطبة“Tidak boleh memperpanjang khutbah.” [Al-Muhalla, 5: 60] Baca Juga: Keutamaan Waktu Ba’da Ashar Hari JumatSalat yang Panjang, tetapi Tidak Membuat Jamaah LariDalam beberapa riwayat disebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alahi wasallam membaca surat yang cukup panjang dalam salat Jumat. Hendaknya kita meneladani beliau dalam membaca surat-surat ketika salat Jumat.Yang paling sering kita dengar adalah membaca surat Al-A’la dan Al-Ghasyiyah, sebagaimana dalam hadits berikut ini,قَالَ أَبُو هُرَيْرَةَ إِنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقْرَأُ بِهِمَا يَوْمَ الْجُمُعَةِ“Abu Hurairah berkata, ”Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam membaca keduanya (surat Al-A’la dan Al-Ghasyiyah) pada hari Jumat” [HR. Muslim].Beliau juga pernah membaca surat Al-Jumu’ah kemudian Al-Ghasiyah sebagaimana dalam hadits berikut ini,حَدَّثَنَا الْقَعْنَبِيُّ عَنْ مَالِكٍ عَنْ ضَمْرَةَ بْنِ سَعِيدٍ الْمَازِنِيِّ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُتْبَةَأَنَّ الضَّحَّاكَ بْنَ قَيْسٍ سَأَلَ النُّعْمَانَ بْنَ بَشِيرٍ مَاذَا كَانَ يَقْرَأُ بِهِ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ عَلَى إِثْرِ سُورَةِ الْجُمُعَةِ فَقَالَ كَانَ يَقْرَأُ بِهَلْ أَتَاكَ حَدِيثُ الْغَاشِيَةِ“Telah menceritakan kepada kami Al-Qa’nabi dari Malik dari Dhamrah bin Sa’id Al-Mazini dari ‘Ubaidullah bin Abdullah bin ‘Utbah bahwa Dhahhak bin Qais bertanya kepada Nu’man bin Basyir, “Surat apakah yang biasa dibaca Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pada hari Jumat setelah surat Al Jumu’ah?” Dia menjawab, “Beliau biasa membaca dengan; “Hal ataaka hadiitsul Ghasyiyah.” [HR. Abu Dawud] Beliau juga pernah membaca surat Al-Jumu’ah kemudian Al-Munafiqun sebagaimana dalam hadits berikut ini,حَدَّثَنَا الْقَعْنَبِيُّ حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ يَعْنِي ابْنَ بِلَالٍ عَنْ جَعْفَرٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ ابْنِ أَبِي رَافِعٍ قَالَصَلَّى بِنَا أَبُو هُرَيْرَةَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ فَقَرَأَ بِسُورَةِ الْجُمُعَةِ وَفِي الرَّكْعَةِ الْآخِرَةِ إِذَا جَاءَكَ الْمُنَافِقُونَ قَالَ فَأَدْرَكْتُ أَبَا هُرَيْرَةَ حِينَ انْصَرَفَ فَقُلْتُ لَهُ إِنَّكَ قَرَأْتَ بِسُورَتَيْنِ كَانَ عَلِيٌّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ يَقْرَأُ بِهِمَا بِالْكُوفَةِ قَالَ أَبُو هُرَيْرَةَ فَإِنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقْرَأُ بِهِمَا يَوْمَ الْجُمُعَةِ“Telah menceritakan kepada kami Al-Qa’nabi, telah menceritakan kepada kami Sulaiman yaitu Ibnu Bilal, dari Ja’far, dari ayahnya, dari Ibnu Abu Rafi’, dia berkata, ‘Abu Hurairah salat mangimami kami pada hari (salat) Jum’at, lalu dia membaca surat Al-Jumuah pada raka’at pertama dan “idza jā’akal munāfiqūn” pada raka’at terakhir. Selesai salat, aku menjumpai Abu Hurairah dan berkata kepadanya, ‘Sesungguhnya Anda membaca surat sebagaimana yang dibaca oleh Ali bin Abu Thalib di Kufah.’ Abu Hurairah berkata, ‘Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam membaca kedua surat tersebut pada salat Jum’at’.” [HR. Abu Dawud] Beliau juga pernah membaca surat yang cukup panjang, yaitu surat Qaaf. Diriwayatkan dari Ummu Hisyam binti Haritsah bin an-Nu’man radhiyallahu anhuma, beliau berkata,مَا أَخَذْتُ (ق. وَالْقُرْآنِ الْمَجِيدِ) إِلاَّ عَنْ لِسَانِ رَسُـولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقْرَؤُهَا كُلَّ يَوْمِ جُمُعَةٍ عَلَى الْمِنْبَرِ إِذَا خَطَبَ النَّاسَ.“Aku mempelajari surat Qāf wal Qur’ānil Majīd hanya dari lisan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang selalu beliau bacakan pada hari Jumat di atas mimbar ketika berkhutbah di hadapan manusia.” [HR. Muslim] Terkait dengan panjangnya salat, perlu kita perhatikan bahwa hendaknya bacaan salat tidak sampai membuat jamaah lari dan merasa tidak nyaman. Hendaknya kadar panjang salat dimusyawarahkan dengan ustaz dan pengurus masjid dalam kaidah syariat.Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,ﺇِﺫَﺍ ﺻَﻠَّـﻰ ﺃَﺣَﺪُﻛُﻢْ ﻟِﻠﻨَّـﺎﺱِ ﻓَﻠْﻴُﺨَﻔِّﻒْ، ﻓَﺈِﻥَّ ﻓِﻴْﻬِﻢُ ﺍﻟﻀَّﻌِﻴْﻒَ ﻭَﺍﻟﺴَّﻘِﻴْﻢَ ﻭَﺍﻟْﻜَﺒِﻴْﺮَ، ﻓَﺈِﺫَﺍ ﺻَﻠَّﻰ ﻟِﻨَﻔْﺴِﻪِ ﻓَﻠْﻴُﻄَﻮِّﻝْ ﻣَﺎ ﺷَﺎﺀَ“Jika salah seorang di antara kalian mengimami orang-orang, maka hendaklah ia meringankannya. Karena di antara mereka ada yang lemah, sakit, dan orang tua. Akan tetapi, jika dia salat sendirian, maka dia boleh memperpanjang sesuka hatinya.“ [HR. Bukhari dan Muslim] Ibnu Rajab rahimahullah menjelaskan,ﻓﻴﻪ ﺩﻟﻴﻞ ﻋﻠﻰ ﺃﻥ ﻣﻦ ﺩﺧﻞ ﻓﻲ ﺍﻟﺼﻼﺓ ﺑﻨﻴﺔ ﺇﻃﺎﻟﺘﻬﺎ، ﻓﻠﻪ ﺗﺨﻔﻴﻔﻬﺎ ﻟﻤﺼﻠﺤﺔ ‏“Ini adalah dalil bahwa siapa yang ingin salat dengan niat memanjangkan, boleh baginya meringankan karena suatu maslahat.” [Fathul Bari li Ibni Rajab, 4: 222] Ibnu Daqiq Al-‘Ied rahimahullah juga menjelaskan jika ada alasan (illat), yaitu berat (masyaqqah) bagi makmum, maka boleh diringankan. Beliau rahimahullah berkata,ﻓﻴﻬﺎ ﻣﺬﻛﻮﺭ ﻣﻊ ﻋﻠﺘﻪ ، ﻭﻫﻮ ﺍﻟﻤﺸﻘﺔ ﺍﻟﻼﺣﻘﺔ ﻟﻠﻤﺄﻣﻮﻣﻴﻦ ﺇﺫﺍ ﻃﻮﻝ“Pada hadis ini disebutkan alasannya (illat), yaitu rasa berat (masyaqqah) yang akan didapatkan oleh makmum jika dipanjangkan.” [Ihkamul Ihkam, 3: 258] Baca Juga:Demikian, semoga bermanfaat.@ Lombok, Pulau seribu MasjidPenyusun: Raehanul BahraenArtikel: www.muslim.or.id
Salah satu sunnah yang perlu diperhatikan para khatib jumat adalah memperpendek khutbah dan memperpanjang salat. Tentunya memperpendek khutbah yang sesuai dengan kaidah syariat, bukan terlalu pendek. Demikian juga, memperpanjang salat dengan tetap memperhatikan keadaan jamaah, jangan sampai terlalu panjang dan membuat jamaah merasa berat.Perhatikan hadis berikut yang menganjurkan hal ini,عَنْ وَاصِلِ بْنِ حَيَّانَ قَالَ: قَالَ أَبُو وَائِلٍ: خَطَبَنَا عَمَّارٌ فَأَوْجَزَ وَأَبْلَغَ فَلَمَّا نَزَلَ قُلْنَا يَا أَبَا الْيَقْظَانِ لَقَدْ أَبْلَغْتَ وَأَوْجَزْتَ فَلَوْ كُنْتَ تَنَفَّسْتَ فَقَالَ: إِنِّي سَمِعْتُ رَسُـولَ الله يَقُولُ إِنَّ طُولَ صَلاَةِ الرَّجُلِ وَقِصَـرَ خُطْبَتِهِ مَئِنَّةٌ مِنْ فِقْهِهِ فَأَطِيلُوا الصَّلاَةَ وَاقْصُرُوا الْخُطْبَةَ وَإِنَّ مِنَ الْبَيَانِ لَسِحْرًا.“Dari Washil bin Hayyan, dia berkata, Abu Wa’il berkata, ‘Ammar pernah memberi khutbah kepada kami dengan singkat dan padat isinya. Dan ketika turun, kami katakan kepadanya, ‘Wahai Abu Yaqzhan, sesungguhnya Engkau telah menyampaikan dan menyingkat khutbah, kalau saja Engkau memanjangkannya.’” Maka dia menjawab, sesungguhnya aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ‘Sesungguhnya panjangnya salat seseorang dan pendek khutbahnya itu menjadi ciri pemahaman yang baik dalam agama. Oleh karena itu, perpanjanglah salat dan perpendeklah khutbah. Dan sesungguhnya di antara bagian dari penjelasan itu mengandung daya tarik.’.” [HR. Muslim] Dalam riwayat lainnya,خَطَبَنَا عَمَّارُ بْنِ يَاسِرٍ فَتَجَوَّزَ فِي خُطْبَتِهِ فَقَالَ لَهُ رَجُلٌ مِنْ قُرَيْشٍ: لَقَدْ قُلْتَ قَوْلاً شِفَاءً فَلَوْ أَنَّكَ أَطَلْتَ فَقَالَ: إِنَّ رَسُولَ اللهِ نَهَى أَنْ نُطِيلَ الْخُطْبَةَ“‘Ammar bin Yasir pernah memberi khutbah kepada kami, lalu dia menyampaikannya secara singkat, maka ada seseorang dari kaum Quraisy yang berkata kepadanya, ‘Sesungguhnya Engkau telah menyampaikan ungkapan yang singkat lagi padat, kalau saja Engkau memanjangkannya.’ Lalu dia berkata, ‘Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah melarang kami untuk memanjangkan khutbah’.” [HR. Ahmad] Khutbah Yang “To The Point”Agar khutbah ringkas dan mengena, perlu disampaikan secara “to the point”. Artinya, tidak terlalu melebar ke mana-mana dengan pembahasan yang loncat kesana-kesini. Khutbah seperti ini akan memakan waktu yang sangat panjang dan menyebabkan jamaah yang mendengar menjadi bosan bahkan mengantarkan ke rasa kantuk. Hendaknya khutbah disusun dengan cara menyampaikan poin-poin ringkas atau membatasi pembahasan yang dirasa penting saja.Khutbah yang ringkas adalah sunnah. Ibnu ‘Abdil Barr rahimahullah berkata,وأما قصر الخطبة : فسنَّة مسنونة ، كان رسول الله صلى الله عليه وسلم يأمر بذلك“Adapun memperpendek khutbah, hukumnya sunnah. Dan Nabi shallallahu ‘alahi wasallam memerintahkan hal tersebut.” [Al-Istizkar, 2: 363] Ibnu Hazm rahimahullah melarang memperpanjang khutbah terlalu panjang. Beliau rahimahullah berkata,ولا تجوز إطالة الخطبة“Tidak boleh memperpanjang khutbah.” [Al-Muhalla, 5: 60] Baca Juga: Keutamaan Waktu Ba’da Ashar Hari JumatSalat yang Panjang, tetapi Tidak Membuat Jamaah LariDalam beberapa riwayat disebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alahi wasallam membaca surat yang cukup panjang dalam salat Jumat. Hendaknya kita meneladani beliau dalam membaca surat-surat ketika salat Jumat.Yang paling sering kita dengar adalah membaca surat Al-A’la dan Al-Ghasyiyah, sebagaimana dalam hadits berikut ini,قَالَ أَبُو هُرَيْرَةَ إِنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقْرَأُ بِهِمَا يَوْمَ الْجُمُعَةِ“Abu Hurairah berkata, ”Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam membaca keduanya (surat Al-A’la dan Al-Ghasyiyah) pada hari Jumat” [HR. Muslim].Beliau juga pernah membaca surat Al-Jumu’ah kemudian Al-Ghasiyah sebagaimana dalam hadits berikut ini,حَدَّثَنَا الْقَعْنَبِيُّ عَنْ مَالِكٍ عَنْ ضَمْرَةَ بْنِ سَعِيدٍ الْمَازِنِيِّ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُتْبَةَأَنَّ الضَّحَّاكَ بْنَ قَيْسٍ سَأَلَ النُّعْمَانَ بْنَ بَشِيرٍ مَاذَا كَانَ يَقْرَأُ بِهِ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ عَلَى إِثْرِ سُورَةِ الْجُمُعَةِ فَقَالَ كَانَ يَقْرَأُ بِهَلْ أَتَاكَ حَدِيثُ الْغَاشِيَةِ“Telah menceritakan kepada kami Al-Qa’nabi dari Malik dari Dhamrah bin Sa’id Al-Mazini dari ‘Ubaidullah bin Abdullah bin ‘Utbah bahwa Dhahhak bin Qais bertanya kepada Nu’man bin Basyir, “Surat apakah yang biasa dibaca Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pada hari Jumat setelah surat Al Jumu’ah?” Dia menjawab, “Beliau biasa membaca dengan; “Hal ataaka hadiitsul Ghasyiyah.” [HR. Abu Dawud] Beliau juga pernah membaca surat Al-Jumu’ah kemudian Al-Munafiqun sebagaimana dalam hadits berikut ini,حَدَّثَنَا الْقَعْنَبِيُّ حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ يَعْنِي ابْنَ بِلَالٍ عَنْ جَعْفَرٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ ابْنِ أَبِي رَافِعٍ قَالَصَلَّى بِنَا أَبُو هُرَيْرَةَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ فَقَرَأَ بِسُورَةِ الْجُمُعَةِ وَفِي الرَّكْعَةِ الْآخِرَةِ إِذَا جَاءَكَ الْمُنَافِقُونَ قَالَ فَأَدْرَكْتُ أَبَا هُرَيْرَةَ حِينَ انْصَرَفَ فَقُلْتُ لَهُ إِنَّكَ قَرَأْتَ بِسُورَتَيْنِ كَانَ عَلِيٌّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ يَقْرَأُ بِهِمَا بِالْكُوفَةِ قَالَ أَبُو هُرَيْرَةَ فَإِنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقْرَأُ بِهِمَا يَوْمَ الْجُمُعَةِ“Telah menceritakan kepada kami Al-Qa’nabi, telah menceritakan kepada kami Sulaiman yaitu Ibnu Bilal, dari Ja’far, dari ayahnya, dari Ibnu Abu Rafi’, dia berkata, ‘Abu Hurairah salat mangimami kami pada hari (salat) Jum’at, lalu dia membaca surat Al-Jumuah pada raka’at pertama dan “idza jā’akal munāfiqūn” pada raka’at terakhir. Selesai salat, aku menjumpai Abu Hurairah dan berkata kepadanya, ‘Sesungguhnya Anda membaca surat sebagaimana yang dibaca oleh Ali bin Abu Thalib di Kufah.’ Abu Hurairah berkata, ‘Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam membaca kedua surat tersebut pada salat Jum’at’.” [HR. Abu Dawud] Beliau juga pernah membaca surat yang cukup panjang, yaitu surat Qaaf. Diriwayatkan dari Ummu Hisyam binti Haritsah bin an-Nu’man radhiyallahu anhuma, beliau berkata,مَا أَخَذْتُ (ق. وَالْقُرْآنِ الْمَجِيدِ) إِلاَّ عَنْ لِسَانِ رَسُـولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقْرَؤُهَا كُلَّ يَوْمِ جُمُعَةٍ عَلَى الْمِنْبَرِ إِذَا خَطَبَ النَّاسَ.“Aku mempelajari surat Qāf wal Qur’ānil Majīd hanya dari lisan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang selalu beliau bacakan pada hari Jumat di atas mimbar ketika berkhutbah di hadapan manusia.” [HR. Muslim] Terkait dengan panjangnya salat, perlu kita perhatikan bahwa hendaknya bacaan salat tidak sampai membuat jamaah lari dan merasa tidak nyaman. Hendaknya kadar panjang salat dimusyawarahkan dengan ustaz dan pengurus masjid dalam kaidah syariat.Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,ﺇِﺫَﺍ ﺻَﻠَّـﻰ ﺃَﺣَﺪُﻛُﻢْ ﻟِﻠﻨَّـﺎﺱِ ﻓَﻠْﻴُﺨَﻔِّﻒْ، ﻓَﺈِﻥَّ ﻓِﻴْﻬِﻢُ ﺍﻟﻀَّﻌِﻴْﻒَ ﻭَﺍﻟﺴَّﻘِﻴْﻢَ ﻭَﺍﻟْﻜَﺒِﻴْﺮَ، ﻓَﺈِﺫَﺍ ﺻَﻠَّﻰ ﻟِﻨَﻔْﺴِﻪِ ﻓَﻠْﻴُﻄَﻮِّﻝْ ﻣَﺎ ﺷَﺎﺀَ“Jika salah seorang di antara kalian mengimami orang-orang, maka hendaklah ia meringankannya. Karena di antara mereka ada yang lemah, sakit, dan orang tua. Akan tetapi, jika dia salat sendirian, maka dia boleh memperpanjang sesuka hatinya.“ [HR. Bukhari dan Muslim] Ibnu Rajab rahimahullah menjelaskan,ﻓﻴﻪ ﺩﻟﻴﻞ ﻋﻠﻰ ﺃﻥ ﻣﻦ ﺩﺧﻞ ﻓﻲ ﺍﻟﺼﻼﺓ ﺑﻨﻴﺔ ﺇﻃﺎﻟﺘﻬﺎ، ﻓﻠﻪ ﺗﺨﻔﻴﻔﻬﺎ ﻟﻤﺼﻠﺤﺔ ‏“Ini adalah dalil bahwa siapa yang ingin salat dengan niat memanjangkan, boleh baginya meringankan karena suatu maslahat.” [Fathul Bari li Ibni Rajab, 4: 222] Ibnu Daqiq Al-‘Ied rahimahullah juga menjelaskan jika ada alasan (illat), yaitu berat (masyaqqah) bagi makmum, maka boleh diringankan. Beliau rahimahullah berkata,ﻓﻴﻬﺎ ﻣﺬﻛﻮﺭ ﻣﻊ ﻋﻠﺘﻪ ، ﻭﻫﻮ ﺍﻟﻤﺸﻘﺔ ﺍﻟﻼﺣﻘﺔ ﻟﻠﻤﺄﻣﻮﻣﻴﻦ ﺇﺫﺍ ﻃﻮﻝ“Pada hadis ini disebutkan alasannya (illat), yaitu rasa berat (masyaqqah) yang akan didapatkan oleh makmum jika dipanjangkan.” [Ihkamul Ihkam, 3: 258] Baca Juga:Demikian, semoga bermanfaat.@ Lombok, Pulau seribu MasjidPenyusun: Raehanul BahraenArtikel: www.muslim.or.id


Salah satu sunnah yang perlu diperhatikan para khatib jumat adalah memperpendek khutbah dan memperpanjang salat. Tentunya memperpendek khutbah yang sesuai dengan kaidah syariat, bukan terlalu pendek. Demikian juga, memperpanjang salat dengan tetap memperhatikan keadaan jamaah, jangan sampai terlalu panjang dan membuat jamaah merasa berat.Perhatikan hadis berikut yang menganjurkan hal ini,عَنْ وَاصِلِ بْنِ حَيَّانَ قَالَ: قَالَ أَبُو وَائِلٍ: خَطَبَنَا عَمَّارٌ فَأَوْجَزَ وَأَبْلَغَ فَلَمَّا نَزَلَ قُلْنَا يَا أَبَا الْيَقْظَانِ لَقَدْ أَبْلَغْتَ وَأَوْجَزْتَ فَلَوْ كُنْتَ تَنَفَّسْتَ فَقَالَ: إِنِّي سَمِعْتُ رَسُـولَ الله يَقُولُ إِنَّ طُولَ صَلاَةِ الرَّجُلِ وَقِصَـرَ خُطْبَتِهِ مَئِنَّةٌ مِنْ فِقْهِهِ فَأَطِيلُوا الصَّلاَةَ وَاقْصُرُوا الْخُطْبَةَ وَإِنَّ مِنَ الْبَيَانِ لَسِحْرًا.“Dari Washil bin Hayyan, dia berkata, Abu Wa’il berkata, ‘Ammar pernah memberi khutbah kepada kami dengan singkat dan padat isinya. Dan ketika turun, kami katakan kepadanya, ‘Wahai Abu Yaqzhan, sesungguhnya Engkau telah menyampaikan dan menyingkat khutbah, kalau saja Engkau memanjangkannya.’” Maka dia menjawab, sesungguhnya aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ‘Sesungguhnya panjangnya salat seseorang dan pendek khutbahnya itu menjadi ciri pemahaman yang baik dalam agama. Oleh karena itu, perpanjanglah salat dan perpendeklah khutbah. Dan sesungguhnya di antara bagian dari penjelasan itu mengandung daya tarik.’.” [HR. Muslim] Dalam riwayat lainnya,خَطَبَنَا عَمَّارُ بْنِ يَاسِرٍ فَتَجَوَّزَ فِي خُطْبَتِهِ فَقَالَ لَهُ رَجُلٌ مِنْ قُرَيْشٍ: لَقَدْ قُلْتَ قَوْلاً شِفَاءً فَلَوْ أَنَّكَ أَطَلْتَ فَقَالَ: إِنَّ رَسُولَ اللهِ نَهَى أَنْ نُطِيلَ الْخُطْبَةَ“‘Ammar bin Yasir pernah memberi khutbah kepada kami, lalu dia menyampaikannya secara singkat, maka ada seseorang dari kaum Quraisy yang berkata kepadanya, ‘Sesungguhnya Engkau telah menyampaikan ungkapan yang singkat lagi padat, kalau saja Engkau memanjangkannya.’ Lalu dia berkata, ‘Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah melarang kami untuk memanjangkan khutbah’.” [HR. Ahmad] Khutbah Yang “To The Point”Agar khutbah ringkas dan mengena, perlu disampaikan secara “to the point”. Artinya, tidak terlalu melebar ke mana-mana dengan pembahasan yang loncat kesana-kesini. Khutbah seperti ini akan memakan waktu yang sangat panjang dan menyebabkan jamaah yang mendengar menjadi bosan bahkan mengantarkan ke rasa kantuk. Hendaknya khutbah disusun dengan cara menyampaikan poin-poin ringkas atau membatasi pembahasan yang dirasa penting saja.Khutbah yang ringkas adalah sunnah. Ibnu ‘Abdil Barr rahimahullah berkata,وأما قصر الخطبة : فسنَّة مسنونة ، كان رسول الله صلى الله عليه وسلم يأمر بذلك“Adapun memperpendek khutbah, hukumnya sunnah. Dan Nabi shallallahu ‘alahi wasallam memerintahkan hal tersebut.” [Al-Istizkar, 2: 363] Ibnu Hazm rahimahullah melarang memperpanjang khutbah terlalu panjang. Beliau rahimahullah berkata,ولا تجوز إطالة الخطبة“Tidak boleh memperpanjang khutbah.” [Al-Muhalla, 5: 60] Baca Juga: Keutamaan Waktu Ba’da Ashar Hari JumatSalat yang Panjang, tetapi Tidak Membuat Jamaah LariDalam beberapa riwayat disebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alahi wasallam membaca surat yang cukup panjang dalam salat Jumat. Hendaknya kita meneladani beliau dalam membaca surat-surat ketika salat Jumat.Yang paling sering kita dengar adalah membaca surat Al-A’la dan Al-Ghasyiyah, sebagaimana dalam hadits berikut ini,قَالَ أَبُو هُرَيْرَةَ إِنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقْرَأُ بِهِمَا يَوْمَ الْجُمُعَةِ“Abu Hurairah berkata, ”Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam membaca keduanya (surat Al-A’la dan Al-Ghasyiyah) pada hari Jumat” [HR. Muslim].Beliau juga pernah membaca surat Al-Jumu’ah kemudian Al-Ghasiyah sebagaimana dalam hadits berikut ini,حَدَّثَنَا الْقَعْنَبِيُّ عَنْ مَالِكٍ عَنْ ضَمْرَةَ بْنِ سَعِيدٍ الْمَازِنِيِّ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُتْبَةَأَنَّ الضَّحَّاكَ بْنَ قَيْسٍ سَأَلَ النُّعْمَانَ بْنَ بَشِيرٍ مَاذَا كَانَ يَقْرَأُ بِهِ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ عَلَى إِثْرِ سُورَةِ الْجُمُعَةِ فَقَالَ كَانَ يَقْرَأُ بِهَلْ أَتَاكَ حَدِيثُ الْغَاشِيَةِ“Telah menceritakan kepada kami Al-Qa’nabi dari Malik dari Dhamrah bin Sa’id Al-Mazini dari ‘Ubaidullah bin Abdullah bin ‘Utbah bahwa Dhahhak bin Qais bertanya kepada Nu’man bin Basyir, “Surat apakah yang biasa dibaca Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pada hari Jumat setelah surat Al Jumu’ah?” Dia menjawab, “Beliau biasa membaca dengan; “Hal ataaka hadiitsul Ghasyiyah.” [HR. Abu Dawud] Beliau juga pernah membaca surat Al-Jumu’ah kemudian Al-Munafiqun sebagaimana dalam hadits berikut ini,حَدَّثَنَا الْقَعْنَبِيُّ حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ يَعْنِي ابْنَ بِلَالٍ عَنْ جَعْفَرٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ ابْنِ أَبِي رَافِعٍ قَالَصَلَّى بِنَا أَبُو هُرَيْرَةَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ فَقَرَأَ بِسُورَةِ الْجُمُعَةِ وَفِي الرَّكْعَةِ الْآخِرَةِ إِذَا جَاءَكَ الْمُنَافِقُونَ قَالَ فَأَدْرَكْتُ أَبَا هُرَيْرَةَ حِينَ انْصَرَفَ فَقُلْتُ لَهُ إِنَّكَ قَرَأْتَ بِسُورَتَيْنِ كَانَ عَلِيٌّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ يَقْرَأُ بِهِمَا بِالْكُوفَةِ قَالَ أَبُو هُرَيْرَةَ فَإِنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقْرَأُ بِهِمَا يَوْمَ الْجُمُعَةِ“Telah menceritakan kepada kami Al-Qa’nabi, telah menceritakan kepada kami Sulaiman yaitu Ibnu Bilal, dari Ja’far, dari ayahnya, dari Ibnu Abu Rafi’, dia berkata, ‘Abu Hurairah salat mangimami kami pada hari (salat) Jum’at, lalu dia membaca surat Al-Jumuah pada raka’at pertama dan “idza jā’akal munāfiqūn” pada raka’at terakhir. Selesai salat, aku menjumpai Abu Hurairah dan berkata kepadanya, ‘Sesungguhnya Anda membaca surat sebagaimana yang dibaca oleh Ali bin Abu Thalib di Kufah.’ Abu Hurairah berkata, ‘Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam membaca kedua surat tersebut pada salat Jum’at’.” [HR. Abu Dawud] Beliau juga pernah membaca surat yang cukup panjang, yaitu surat Qaaf. Diriwayatkan dari Ummu Hisyam binti Haritsah bin an-Nu’man radhiyallahu anhuma, beliau berkata,مَا أَخَذْتُ (ق. وَالْقُرْآنِ الْمَجِيدِ) إِلاَّ عَنْ لِسَانِ رَسُـولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقْرَؤُهَا كُلَّ يَوْمِ جُمُعَةٍ عَلَى الْمِنْبَرِ إِذَا خَطَبَ النَّاسَ.“Aku mempelajari surat Qāf wal Qur’ānil Majīd hanya dari lisan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang selalu beliau bacakan pada hari Jumat di atas mimbar ketika berkhutbah di hadapan manusia.” [HR. Muslim] Terkait dengan panjangnya salat, perlu kita perhatikan bahwa hendaknya bacaan salat tidak sampai membuat jamaah lari dan merasa tidak nyaman. Hendaknya kadar panjang salat dimusyawarahkan dengan ustaz dan pengurus masjid dalam kaidah syariat.Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,ﺇِﺫَﺍ ﺻَﻠَّـﻰ ﺃَﺣَﺪُﻛُﻢْ ﻟِﻠﻨَّـﺎﺱِ ﻓَﻠْﻴُﺨَﻔِّﻒْ، ﻓَﺈِﻥَّ ﻓِﻴْﻬِﻢُ ﺍﻟﻀَّﻌِﻴْﻒَ ﻭَﺍﻟﺴَّﻘِﻴْﻢَ ﻭَﺍﻟْﻜَﺒِﻴْﺮَ، ﻓَﺈِﺫَﺍ ﺻَﻠَّﻰ ﻟِﻨَﻔْﺴِﻪِ ﻓَﻠْﻴُﻄَﻮِّﻝْ ﻣَﺎ ﺷَﺎﺀَ“Jika salah seorang di antara kalian mengimami orang-orang, maka hendaklah ia meringankannya. Karena di antara mereka ada yang lemah, sakit, dan orang tua. Akan tetapi, jika dia salat sendirian, maka dia boleh memperpanjang sesuka hatinya.“ [HR. Bukhari dan Muslim] Ibnu Rajab rahimahullah menjelaskan,ﻓﻴﻪ ﺩﻟﻴﻞ ﻋﻠﻰ ﺃﻥ ﻣﻦ ﺩﺧﻞ ﻓﻲ ﺍﻟﺼﻼﺓ ﺑﻨﻴﺔ ﺇﻃﺎﻟﺘﻬﺎ، ﻓﻠﻪ ﺗﺨﻔﻴﻔﻬﺎ ﻟﻤﺼﻠﺤﺔ ‏“Ini adalah dalil bahwa siapa yang ingin salat dengan niat memanjangkan, boleh baginya meringankan karena suatu maslahat.” [Fathul Bari li Ibni Rajab, 4: 222] Ibnu Daqiq Al-‘Ied rahimahullah juga menjelaskan jika ada alasan (illat), yaitu berat (masyaqqah) bagi makmum, maka boleh diringankan. Beliau rahimahullah berkata,ﻓﻴﻬﺎ ﻣﺬﻛﻮﺭ ﻣﻊ ﻋﻠﺘﻪ ، ﻭﻫﻮ ﺍﻟﻤﺸﻘﺔ ﺍﻟﻼﺣﻘﺔ ﻟﻠﻤﺄﻣﻮﻣﻴﻦ ﺇﺫﺍ ﻃﻮﻝ“Pada hadis ini disebutkan alasannya (illat), yaitu rasa berat (masyaqqah) yang akan didapatkan oleh makmum jika dipanjangkan.” [Ihkamul Ihkam, 3: 258] Baca Juga:Demikian, semoga bermanfaat.@ Lombok, Pulau seribu MasjidPenyusun: Raehanul BahraenArtikel: www.muslim.or.id

Tips Sukses Belajar: 3 dari Pancaindra Ini Harus Fokus Ketika Belajar – Syaikh Shalih al-Ushoimi

Tips Sukses Belajar: 3 dari Pancaindra ini Harus Fokus Ketika Belajar – Syaikh Shalih al-Ushoimi Kemudian Allah ‘Azza wa Jalla menjelaskan sumber-sumber ilmu dan indra yang dapat mengantarkan kepada ilmu, yaitu pendengaran, penglihatan, dan hati. Tiga indra inilah yang menjadi jalan untuk mendapatkan ilmu. Maka ketika sedang belajar, kamu harus memfokuskan penglihatan, pendengaran, dan hatimu. Agar ilmu yang disampaikan kepadamu dapat menetap dalam dirimu. Maka ketika ada murid yang menghadiri pelajaran, namun memalingkan penglihatannya kesana kemari. Terkadang membolak-balikkan kitab dan melihat hadits-hadits yang akan dipelajari. Dan terkadang melihat ke kanan dan ke kiri. Terkadang menghitung lampu yang mati, yang ada di atap masjid. Maka yang seperti ini telah melemahkan kemampuan indra penglihatannya. Hal ini seperti orang yang ingin mencari angin karena kepanasan. Namun dia terus membuka dan menutup jendela berulang kali. Pada akhirnya dia menjadi lemah dari sisi penglihatan. Berbeda dengan orang yang memfokuskan pandangannya. Pada hadits-hadits yang dibaca dan pada biografi yang disebutkan. Demikian pula dengan orang yang tidak memfokuskan pendengarannya. Maka ia juga akan lemah dalam menangkap ilmu, sesuai dengan tingkat fokus pendengarannya. Dan contoh yang paling jelas di zaman sekarang ini adalah handphone. Ketika handphone itu berdering, maka akan mengganggu pemiliknya dan orang lain dalam memfokuskan pendengaran. Dan biasanya sangat sulit bagimu untuk memalingkan pendengaran dari suara handphone itu. Dan yang lebih parah dari itu, jika dia menelpon dan mendengar apa yang dikatakan padanya. Termasuk dalam jenis ini juga, pesan suara. Terkadang ada murid ketika dalam pelajaran, dia seperti tidak menjawab panggilan telepon, namun pada hakikatnya dia menjawabnya dia membuka pesan suara, kemudian memegang handphone-nya seperti ini. Kamulah orang yang paling merugi. Karena ilmu yang kamu lewatkan, tergantung dengan pendengaran yang tidak kamu fokuskan. Terlebih lagi adalah yang terlewatkan di majelis periwayatan hadits Nabi atau periwayatan kitab. Sebab pendengaran hanya mampu fokus pada satu hal, Antara kamu mendengar apa yang dibaca dan disampaikan. Atau mendengar selain itu. Sebagai contoh, orang yang hadir di majelis periwayatan Shahih al-Bukhari atau Kitab at-Tauhid. Kemudian ada yang menelepon dan dia mengangkatnya, lalu dia berbicara sebentar. Satu, dua, tiga, empat, atau lima menit; kemudian dia menutup teleponnya. Apakah dia mendengar periwayatan itu seluruhnya atau ada yang terlewat? Ada yang terlewat, karena ketika itu pendengarannya sibuk dengan selain apa yang dibacakan. Dengan demikian, ada yang terlewat darinya. Padahal dahulu para ulama takut terlewat darinya huruf Wawu dan Fa’ saat mendengar riwayat. Namun sekarang ada sebagian orang meminta ijazah, dan telah terlewat darinya banyak hal. Akan tetapi ditulis baginya, ‘telah mendengarkan sepenuhnya’. Pada salah satu majelis, Salah satu dari mereka memanfaatkan tempat kosong di belakang masjid. Dia datang ke sana dan tidur sejenak, sekitar satu jam. Lalu dia kembali untuk mengikuti majelis itu dan mengambil kertas yang telah tertulis padanya ‘Telah mendengar kitab ini dan ini seluruhnya: Fulan bin Fulan’. Terkadang mereka juga keluar majelis dalam waktu lama sehingga ada riwayat yang tidak mereka dengarkan. Terkadang mereka mendengar riwayat melalui handphone dan lainnya, dan dia tidak dapat mendengar dengan jelas. Namun tetap saja ditulis baginya, ‘Telah mendengarnya seluruhnya’. Meskipun hal ini tidak diketahui manusia, namun tidak dapat tersembunyi dari Tuhan seluruh manusia. Tidak ada yang mempermudah perolehan ilmu kecuali kejujuran. Imam Waki’ berkata, “Tidak ada yang dapat unggul dalam hal ini (menuntut ilmu) kecuali orang jujur.” Yang meninggikan dan merendahkan seseorang dalam ilmu adalah Allah -Subhanahu wa Ta’ala- Dalam Shahih Muslim diriwayatkan dari hadits Umar bin Khattab -radhiyallahu ‘anhu-. Bahwa Nabi -shallallahu ‘alaihi wasallam- bersabda, “Sesungguhnya dengan al-Qur’an ini Allah meninggikan beberapa kaum, dan dengannya merendahkan yang lain.” Yang berkuasa untuk meninggikan dan merendahkan dalam ilmu adalah Allah -Subhanahu wa Ta’ala- Jika seseorang berbuat curang dalam mendapat ilmu, maka Allah akan merendahkannya dan mendatangkan keburukan padanya di masa depan. Termasuk hal ini juga, mencerai-berai fokus indra pendengaran seperti yang telah kita jelaskan. Maka indra pendengaran harus fokus saat pelajaran. Begitu pula dengan hati yang juga harus ikut fokus saat pelajaran. Yaitu dengan memfokuskan pikiran sepenuhnya pada ucapan yang disampaikan kepadanya. Bukan dengan memfokuskan penglihatan dan pendengarannyanamun hatinya pergi entah kemana, Karena ini tidak akan berguna Sebab saat itu kemampuan indra akan melemah Dan indra yang paling berpengaruh ketika tidak fokus adalah hati Jika seseorang hadir di majelis pelajaran dengan mendengar dan melihat syeikh tanpa menoleh. Namun saat itu dia memikirkan dalam hatinya, Saat kita keluar setelah pelajaran ini, apa yang harus aku lakukan? Kemana kita akan pergi? Bagus tidak jika kita menyisihkan waktu untuk pergi nongkrong dan minum kopi? Dimana kita akan minum kopi? Cocok tidak di tempat yang itu? Apakah cukup kopi saja atau dengan makan malam juga? Dan terus melayang-layang dengan pikiran-pikiran itu dan lainnya pada saat pelajaran. Dalam keadaan seperti itu, hatinya tidak akan fokus. Sehingga kemampuannya dalam menangkap ilmu akan melemah. Maka selain harus adanya indra untuk menangkap ilmu, indra itu juga harus fokus saat berada di majelis ilmu. ============================================================================== ثُمَّ بَيَّنَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ مَوَارِدَ الْعِلْمِ وَالْقُوَّةِ الْمَوْصِلَةِ إِلَيْهِ وَهِي السَّمْعُ وَالْبَصَرُ وَالْفُؤَادُ هَذِهِ الْقُوَّةُ الثَّلَاثُ هِي الَّتِي تُدْرِكُ بِهَا الْعِلْمَ فَيَنْبَغِي أَنْ تَجْمَعَ فِي الدَّرْسِ بَصَرَكَ وَسَمْعَكَ وَفُؤَادَكَ حَتَّى يَسْتَقِرَّ مَا يُلْقَى إِلَيْكَ مِنَ الْعِلْمِ فِي نَفْسِكَ فَحِيْنَئِذٍ عَنْدَمَا يَحْضُرُ الطَّالِبُ وَيُبَدِّدُ بَصَرَهُ فَتَارَةً يُقَلِّبُ صَفَحَاتِ الْكِتَابِ وَيَنْظُرُ الْأَحَادِيثَ الْمُسْتَقْبَلَةَ وَتَارَةً يَنْظُرُ عَنْ يَمِينِهِ وَيَنْظُرُ عَنْ شِمَالِهِ وَيُعَدِّدُ تَارَةً الْأَنْوَارَ الْمُنْطَفِئَةَ فِي شَرَائِطِ الْمَسْجِدِ فِي سَقْفِ الْمَسْجِدِ فَمِثْلُ هَذَا قَدْ أَضْعَفَ قُوَّتَهُ الْبَصَرِيَّةَ فَهُوَ أَشْبَهُ بِمَنْ يُرِيدُ أَنْ يَتَبَرَّدَ بِالْهَوَاءِ وَيَفْتَحُ نَافِذَةً تَارَةً وَيُغْلِقُهَا تَارَةً أُخْرَى فَيَحْصُلُ لَهُ ضَعْفٌ مِنْ جِهَةِ الْبَصَرِ بِخِلَافِ مَنْ يَجْمَعُ بَصَرَهُ عَلَى الْأَحَادِيثِ إِذَا قُرِئَتْ وَالتَّرْجَمَةِ إِذَا ذُكِرَ وَمِثْلُهُ كَذَلِكَ إِذَا بَدَّدَ سَمْعَهُ وَفَرَّقَهُ فَإِنَّهُ يَحْصُلُ لَهُ ضَعْفٌ فِي الْإِدْرَاكِ بِحَسَبِ مَا يَفُوتُهُ مِنَ السَّمْعِ وَمِنْ أَعْظَمِ مُثُلِهِ فِي الْأَزْمِنَةِ الْمُتَأَخِّرَةِ هَذِهِ الْهَوَاتِفُ الْجَوَّالَةُ فَعَنْدَمَا يَرُنُّ الْجَوَّالُ يُسَبِّبُ تَشْوِيشًا عَلَى صَاحِبِهِ وَعَلَى الآخَرِيْنَ فِي أسْمَاعِهِمْ وَيَشُقُّ غَالِبًا أَنْ تَجْتَذِبَ سَمْعَكَ مِنَ الرُّكُوْنِ وَالْإِصْغَاءِ إِلَيْهِ وَمِنْهُ وَهُوَ أَشَدُّ أَنْ يُهَاتِفَ بِالْجَوَّالِ فَيَسْمَعُ مَا يُقَالُ إِلَيْهِ وَمِنْ هَذَا الْجِنْسِ الرَّسَائِلُ الصَّوْتِيَّةُ فَتَجِدُ بَعْضَ الطَّلَبَةِ فِي الدَّرْسِ وَلَا يُجِيبُ عَلَى الْجَوَّالِ حَقِيقَةً وَيُجِيبُ عَلَيْهِ حُكْمًا يُشَغِّلُ الرِّسَالَةَ الصَّوْتِيَّةَ ثُمَّ يُمْسِكُ هَاتِفَهُ بِهَذَا الشَّكْلِ أَنْتَ الْخَاسِرُ الْأكْبَرُ فَإِنَّهُ يَفُوتُكَ مِنَ الْعِلْمِ بِقَدْرِ مَا يَفُوتُكَ مِنَ السَّمْعِ وَأَشَدُّهُ فَوْتًا مَجَالِسُ السَّمَاعِ فِي الْحَديثِ النَّبَوِيِّ أَوْ غَيْرِهِ مِنَ الْكُتُبِ فَإِنَّ قُوَّةَ السَّمْعِ وَاحدَةٌ فَإِمَّا أَنْ تَسْتَمِعَ وَتَسْمَعَ مَا يُقْرَأُ وَيُلْقَى وَإِمَّا أَنْ تَسْمَعَ غَيْرَهُ فَمَثَلًا الَّذِي يَجْلِسُ فِي سَمَاعٍ لِلْبُخَارِيِّ أَوْ لِكِتَابِ التَّوْحِيدِ ثُمَّ يُتَّصَلُ بِهِ فَيَرُدُّ وَيُكَلِّمُ شَيْئًا قَلِيلَا كَدَقِيْقَةٍ أَوْ دَقيقَتَيْنِ وَثَلَاثٍ وَأَرْبَعٍ أَوْ خَمْسٍ ثُمَّ يُغْلِقُهُ هَذَا حَصَلَ لَهُ السَّمَاعُ كَامِلًا أَمْ عَلَيْهِ فَوْتٌ ؟ عَلَيْهِ الْفَوْتُ لِأَنَّهُ هَذِهِ الْمُدَّةُ كَانَ سَمْعُهُ مَشْغُولًا بِغَيْرِ مَا يُقْرَأُ فَحِيْنَئِذٍ يَكُونُ قَدْ فَاتَهُ وَأهْلُ الْعِلْمِ كَانُوا يَتَوَقَّوْنَ فِي الْوَاوِ وَالْفَاءِ فِي فَوْتِهَا فِي السَّمَاعِ وَالْآنَ تَجِدُ مِنَ النَّاسِ مَنْ يَسْتَجِيزُ أَنَّهُ يَفُوتُهُ أَشْيَاءٌ كَثِيرَةٌ ثُمَّ يَكْتُبُ لَهُ سَمِعَ كَامِلًا فَفِي أَحَدِ الْمَجَالِسِ اِغْتَنَمَ أحَدُهُمْ وَجُودَ فَرَاغٍ فِي آخِرِ الْمَسْجِدِ ثُمَّ ذَهَبَ فَنَامَ نَوْمَةً يَسِيرَةً تَبْلُغُ سَاعَةً ثُمَّ رَجَعَ لِيَجْلِسَ فِي الْمَجْلِسِ وَيَأْخُذُ وَرَقَةً مَكْتُوبٌ فِيهَا سَمِعَ كِتَابَ كَذَا وَكَذَا كَامِلًا فُلَانٌ بْن فُلَانٍ وَتَارَةً يَخْرُجُونَ مُدَّةً طَوِيلَةً وَيَحْصُلُ لَهُمْ فَوْتٌ فِي السَّمَاعِ وَتَارَةً يَسْمَعُونَ بِهَذِهِ الْهَوَاتِفِ الْجَوَّالَةِ وَبِغَيْرِهَا وَيَكُونُ السَّمَاعُ غَيْرَ وَاضِحٍ وَمَعَ ذَلِكَ يُكْتَبُ السَّمَاعُ الْكَامِلُ وَهَذَا إِذَا خَفِيَ عَلَى النَّاسِ لَا يَخْفَى عَلَى رَبِّ النَّاسِ وَلَا يَرُوجُ فِي صَنْعَةِ الْعِلْمِ إِلَّا الصِّدْقُ قَالَ وَكِيعٌ لَا يَرْتَفِعُ فِي هَذِهِ الصَّنْعَةِ إِلَّا صَادِقٌ الْعِلْمُ الرَّافِعُ الْخَافِضُ فِيهِ هُوَ اللهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى وَعِنْدَ مُسْلِمٍ مِنْ حَديثِ عُمَرَ بْن الْخَطَّابِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ اللهَ يَرْفَعُ بِهَذَا الْقُرْآنِ أَقْوَامًا وَيَخْفِضُ بِهِ آخَرِيْنَ فَالَّذِي بِيدِهِ الرَّفْعُ وَالْخَفْضُ فِي الْعِلْمِ هُوَ اللهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى وَإِذَا غَشَّ الْإِنْسَانُ فِيهِ وَضَعَ مِنْ نَفْسِهِ وَلَحِقَهُ السُّوءُ فِيمَا يَسْتَقْبِلُ مِنْ أيَّامِهِ وَمِنْ هَذَا الْجِنْسِ تَبْدِيدُ قُوَّةِ السَّمَاعِ عَلَى الْوَجْهِ الَّذِي ذَكَرْنَاهُ فَيَنْبَغِي أَنْ تَكُونَ قُوَّةُ السَّمْعِ حَاضِرَةً وَكَذَلِكَ يَنْبَغِي أَنْ تَكُونَ قُوَّةُ الْقَلْبِ حَاضِرَةً فَيَجْمَعُ قَلْبَهُ بِالْكُلِّيَّةِ عَلَى الْكَلَامِ الَّذِي يُلْقَى إِلَيْهِ فَلَا يُرْسِلُ بَصَرَهُ وَيُقْبِلُ بِأُذُنِهِ وَالْقَلْبُ مِنْهُ فِي كُلِّ وَادٍ شَعْبَةٍ فَهَذَا لَا يَنْفَعُ فَالْقُوَّةُ هُنَا تَكُونُ ضَعِيفَةٌ وَأَشَدُّ الْقُوَّةِ مَضَرَّةً إِذَا فُقِدَتْ هِي قُوَّةُ الْقَلْبِ فَإِذَا كَانَ الْإِنْسَانُ يَحْضُرُ مَجْلِسَ الدَّرْسِ وَيَسْمَعُ وَيُبْصِرُ الشَّيْخَ وَلَا يَلْتَفِتُ وَلَكِنَّهُ يُفَكِّرُ الْآنَ بِقَلْبِهِ بَعْدَ هَذَا الدَّرْسِ إِذَا خَرَجْنَا كَيْفَ أُرَتِّبُ؟ أَيْنَ سَنَذْهَبُ؟ هَلْ مِنَ الْمُنَاسِبِ أَنْ يَكُونَ وَقْتٌ فَنَذْهَبُ وَنَجْلِسُ وَنَتَقَهْوَى؟ ثُمَّ أَيْنَ نَتَقَهْوَى؟ هَلْ مِنَ الْمُنَاسِبِ لِلْمَكَانِ الْفُلَاَنِيِّ؟ هَلْ تَكُونُ قَهْوَةً فَقَطْ أَمْ يَكُونُ مَعَ الْقَهْوَةِ عَشَاءٌ؟ وَسَرْحَانُ فِي الدَّرْسِ عَلَى هَذِهِ الْأَفْكَارِ أَوْ غَيْرِهَا مِنَ الْأَفْكَارِ فَمِثْلُ هَذَا قُوَّتُهُ الْقَلْبِيَّةُ غَيْرُ مُجْتَمِعَةٍ فَعِنْدَ ذَلِكَ يَضْعُفُ إِدْرَاكُهُ فَلَا بُدَّ مِنْ وُجُودِ الْقُوَّةِ الْمُدْرِكَةِ لِلْعِلْمِ حَاضِرَةً فِي مَجْلِسِ الدَّرْسِ  

Tips Sukses Belajar: 3 dari Pancaindra Ini Harus Fokus Ketika Belajar – Syaikh Shalih al-Ushoimi

Tips Sukses Belajar: 3 dari Pancaindra ini Harus Fokus Ketika Belajar – Syaikh Shalih al-Ushoimi Kemudian Allah ‘Azza wa Jalla menjelaskan sumber-sumber ilmu dan indra yang dapat mengantarkan kepada ilmu, yaitu pendengaran, penglihatan, dan hati. Tiga indra inilah yang menjadi jalan untuk mendapatkan ilmu. Maka ketika sedang belajar, kamu harus memfokuskan penglihatan, pendengaran, dan hatimu. Agar ilmu yang disampaikan kepadamu dapat menetap dalam dirimu. Maka ketika ada murid yang menghadiri pelajaran, namun memalingkan penglihatannya kesana kemari. Terkadang membolak-balikkan kitab dan melihat hadits-hadits yang akan dipelajari. Dan terkadang melihat ke kanan dan ke kiri. Terkadang menghitung lampu yang mati, yang ada di atap masjid. Maka yang seperti ini telah melemahkan kemampuan indra penglihatannya. Hal ini seperti orang yang ingin mencari angin karena kepanasan. Namun dia terus membuka dan menutup jendela berulang kali. Pada akhirnya dia menjadi lemah dari sisi penglihatan. Berbeda dengan orang yang memfokuskan pandangannya. Pada hadits-hadits yang dibaca dan pada biografi yang disebutkan. Demikian pula dengan orang yang tidak memfokuskan pendengarannya. Maka ia juga akan lemah dalam menangkap ilmu, sesuai dengan tingkat fokus pendengarannya. Dan contoh yang paling jelas di zaman sekarang ini adalah handphone. Ketika handphone itu berdering, maka akan mengganggu pemiliknya dan orang lain dalam memfokuskan pendengaran. Dan biasanya sangat sulit bagimu untuk memalingkan pendengaran dari suara handphone itu. Dan yang lebih parah dari itu, jika dia menelpon dan mendengar apa yang dikatakan padanya. Termasuk dalam jenis ini juga, pesan suara. Terkadang ada murid ketika dalam pelajaran, dia seperti tidak menjawab panggilan telepon, namun pada hakikatnya dia menjawabnya dia membuka pesan suara, kemudian memegang handphone-nya seperti ini. Kamulah orang yang paling merugi. Karena ilmu yang kamu lewatkan, tergantung dengan pendengaran yang tidak kamu fokuskan. Terlebih lagi adalah yang terlewatkan di majelis periwayatan hadits Nabi atau periwayatan kitab. Sebab pendengaran hanya mampu fokus pada satu hal, Antara kamu mendengar apa yang dibaca dan disampaikan. Atau mendengar selain itu. Sebagai contoh, orang yang hadir di majelis periwayatan Shahih al-Bukhari atau Kitab at-Tauhid. Kemudian ada yang menelepon dan dia mengangkatnya, lalu dia berbicara sebentar. Satu, dua, tiga, empat, atau lima menit; kemudian dia menutup teleponnya. Apakah dia mendengar periwayatan itu seluruhnya atau ada yang terlewat? Ada yang terlewat, karena ketika itu pendengarannya sibuk dengan selain apa yang dibacakan. Dengan demikian, ada yang terlewat darinya. Padahal dahulu para ulama takut terlewat darinya huruf Wawu dan Fa’ saat mendengar riwayat. Namun sekarang ada sebagian orang meminta ijazah, dan telah terlewat darinya banyak hal. Akan tetapi ditulis baginya, ‘telah mendengarkan sepenuhnya’. Pada salah satu majelis, Salah satu dari mereka memanfaatkan tempat kosong di belakang masjid. Dia datang ke sana dan tidur sejenak, sekitar satu jam. Lalu dia kembali untuk mengikuti majelis itu dan mengambil kertas yang telah tertulis padanya ‘Telah mendengar kitab ini dan ini seluruhnya: Fulan bin Fulan’. Terkadang mereka juga keluar majelis dalam waktu lama sehingga ada riwayat yang tidak mereka dengarkan. Terkadang mereka mendengar riwayat melalui handphone dan lainnya, dan dia tidak dapat mendengar dengan jelas. Namun tetap saja ditulis baginya, ‘Telah mendengarnya seluruhnya’. Meskipun hal ini tidak diketahui manusia, namun tidak dapat tersembunyi dari Tuhan seluruh manusia. Tidak ada yang mempermudah perolehan ilmu kecuali kejujuran. Imam Waki’ berkata, “Tidak ada yang dapat unggul dalam hal ini (menuntut ilmu) kecuali orang jujur.” Yang meninggikan dan merendahkan seseorang dalam ilmu adalah Allah -Subhanahu wa Ta’ala- Dalam Shahih Muslim diriwayatkan dari hadits Umar bin Khattab -radhiyallahu ‘anhu-. Bahwa Nabi -shallallahu ‘alaihi wasallam- bersabda, “Sesungguhnya dengan al-Qur’an ini Allah meninggikan beberapa kaum, dan dengannya merendahkan yang lain.” Yang berkuasa untuk meninggikan dan merendahkan dalam ilmu adalah Allah -Subhanahu wa Ta’ala- Jika seseorang berbuat curang dalam mendapat ilmu, maka Allah akan merendahkannya dan mendatangkan keburukan padanya di masa depan. Termasuk hal ini juga, mencerai-berai fokus indra pendengaran seperti yang telah kita jelaskan. Maka indra pendengaran harus fokus saat pelajaran. Begitu pula dengan hati yang juga harus ikut fokus saat pelajaran. Yaitu dengan memfokuskan pikiran sepenuhnya pada ucapan yang disampaikan kepadanya. Bukan dengan memfokuskan penglihatan dan pendengarannyanamun hatinya pergi entah kemana, Karena ini tidak akan berguna Sebab saat itu kemampuan indra akan melemah Dan indra yang paling berpengaruh ketika tidak fokus adalah hati Jika seseorang hadir di majelis pelajaran dengan mendengar dan melihat syeikh tanpa menoleh. Namun saat itu dia memikirkan dalam hatinya, Saat kita keluar setelah pelajaran ini, apa yang harus aku lakukan? Kemana kita akan pergi? Bagus tidak jika kita menyisihkan waktu untuk pergi nongkrong dan minum kopi? Dimana kita akan minum kopi? Cocok tidak di tempat yang itu? Apakah cukup kopi saja atau dengan makan malam juga? Dan terus melayang-layang dengan pikiran-pikiran itu dan lainnya pada saat pelajaran. Dalam keadaan seperti itu, hatinya tidak akan fokus. Sehingga kemampuannya dalam menangkap ilmu akan melemah. Maka selain harus adanya indra untuk menangkap ilmu, indra itu juga harus fokus saat berada di majelis ilmu. ============================================================================== ثُمَّ بَيَّنَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ مَوَارِدَ الْعِلْمِ وَالْقُوَّةِ الْمَوْصِلَةِ إِلَيْهِ وَهِي السَّمْعُ وَالْبَصَرُ وَالْفُؤَادُ هَذِهِ الْقُوَّةُ الثَّلَاثُ هِي الَّتِي تُدْرِكُ بِهَا الْعِلْمَ فَيَنْبَغِي أَنْ تَجْمَعَ فِي الدَّرْسِ بَصَرَكَ وَسَمْعَكَ وَفُؤَادَكَ حَتَّى يَسْتَقِرَّ مَا يُلْقَى إِلَيْكَ مِنَ الْعِلْمِ فِي نَفْسِكَ فَحِيْنَئِذٍ عَنْدَمَا يَحْضُرُ الطَّالِبُ وَيُبَدِّدُ بَصَرَهُ فَتَارَةً يُقَلِّبُ صَفَحَاتِ الْكِتَابِ وَيَنْظُرُ الْأَحَادِيثَ الْمُسْتَقْبَلَةَ وَتَارَةً يَنْظُرُ عَنْ يَمِينِهِ وَيَنْظُرُ عَنْ شِمَالِهِ وَيُعَدِّدُ تَارَةً الْأَنْوَارَ الْمُنْطَفِئَةَ فِي شَرَائِطِ الْمَسْجِدِ فِي سَقْفِ الْمَسْجِدِ فَمِثْلُ هَذَا قَدْ أَضْعَفَ قُوَّتَهُ الْبَصَرِيَّةَ فَهُوَ أَشْبَهُ بِمَنْ يُرِيدُ أَنْ يَتَبَرَّدَ بِالْهَوَاءِ وَيَفْتَحُ نَافِذَةً تَارَةً وَيُغْلِقُهَا تَارَةً أُخْرَى فَيَحْصُلُ لَهُ ضَعْفٌ مِنْ جِهَةِ الْبَصَرِ بِخِلَافِ مَنْ يَجْمَعُ بَصَرَهُ عَلَى الْأَحَادِيثِ إِذَا قُرِئَتْ وَالتَّرْجَمَةِ إِذَا ذُكِرَ وَمِثْلُهُ كَذَلِكَ إِذَا بَدَّدَ سَمْعَهُ وَفَرَّقَهُ فَإِنَّهُ يَحْصُلُ لَهُ ضَعْفٌ فِي الْإِدْرَاكِ بِحَسَبِ مَا يَفُوتُهُ مِنَ السَّمْعِ وَمِنْ أَعْظَمِ مُثُلِهِ فِي الْأَزْمِنَةِ الْمُتَأَخِّرَةِ هَذِهِ الْهَوَاتِفُ الْجَوَّالَةُ فَعَنْدَمَا يَرُنُّ الْجَوَّالُ يُسَبِّبُ تَشْوِيشًا عَلَى صَاحِبِهِ وَعَلَى الآخَرِيْنَ فِي أسْمَاعِهِمْ وَيَشُقُّ غَالِبًا أَنْ تَجْتَذِبَ سَمْعَكَ مِنَ الرُّكُوْنِ وَالْإِصْغَاءِ إِلَيْهِ وَمِنْهُ وَهُوَ أَشَدُّ أَنْ يُهَاتِفَ بِالْجَوَّالِ فَيَسْمَعُ مَا يُقَالُ إِلَيْهِ وَمِنْ هَذَا الْجِنْسِ الرَّسَائِلُ الصَّوْتِيَّةُ فَتَجِدُ بَعْضَ الطَّلَبَةِ فِي الدَّرْسِ وَلَا يُجِيبُ عَلَى الْجَوَّالِ حَقِيقَةً وَيُجِيبُ عَلَيْهِ حُكْمًا يُشَغِّلُ الرِّسَالَةَ الصَّوْتِيَّةَ ثُمَّ يُمْسِكُ هَاتِفَهُ بِهَذَا الشَّكْلِ أَنْتَ الْخَاسِرُ الْأكْبَرُ فَإِنَّهُ يَفُوتُكَ مِنَ الْعِلْمِ بِقَدْرِ مَا يَفُوتُكَ مِنَ السَّمْعِ وَأَشَدُّهُ فَوْتًا مَجَالِسُ السَّمَاعِ فِي الْحَديثِ النَّبَوِيِّ أَوْ غَيْرِهِ مِنَ الْكُتُبِ فَإِنَّ قُوَّةَ السَّمْعِ وَاحدَةٌ فَإِمَّا أَنْ تَسْتَمِعَ وَتَسْمَعَ مَا يُقْرَأُ وَيُلْقَى وَإِمَّا أَنْ تَسْمَعَ غَيْرَهُ فَمَثَلًا الَّذِي يَجْلِسُ فِي سَمَاعٍ لِلْبُخَارِيِّ أَوْ لِكِتَابِ التَّوْحِيدِ ثُمَّ يُتَّصَلُ بِهِ فَيَرُدُّ وَيُكَلِّمُ شَيْئًا قَلِيلَا كَدَقِيْقَةٍ أَوْ دَقيقَتَيْنِ وَثَلَاثٍ وَأَرْبَعٍ أَوْ خَمْسٍ ثُمَّ يُغْلِقُهُ هَذَا حَصَلَ لَهُ السَّمَاعُ كَامِلًا أَمْ عَلَيْهِ فَوْتٌ ؟ عَلَيْهِ الْفَوْتُ لِأَنَّهُ هَذِهِ الْمُدَّةُ كَانَ سَمْعُهُ مَشْغُولًا بِغَيْرِ مَا يُقْرَأُ فَحِيْنَئِذٍ يَكُونُ قَدْ فَاتَهُ وَأهْلُ الْعِلْمِ كَانُوا يَتَوَقَّوْنَ فِي الْوَاوِ وَالْفَاءِ فِي فَوْتِهَا فِي السَّمَاعِ وَالْآنَ تَجِدُ مِنَ النَّاسِ مَنْ يَسْتَجِيزُ أَنَّهُ يَفُوتُهُ أَشْيَاءٌ كَثِيرَةٌ ثُمَّ يَكْتُبُ لَهُ سَمِعَ كَامِلًا فَفِي أَحَدِ الْمَجَالِسِ اِغْتَنَمَ أحَدُهُمْ وَجُودَ فَرَاغٍ فِي آخِرِ الْمَسْجِدِ ثُمَّ ذَهَبَ فَنَامَ نَوْمَةً يَسِيرَةً تَبْلُغُ سَاعَةً ثُمَّ رَجَعَ لِيَجْلِسَ فِي الْمَجْلِسِ وَيَأْخُذُ وَرَقَةً مَكْتُوبٌ فِيهَا سَمِعَ كِتَابَ كَذَا وَكَذَا كَامِلًا فُلَانٌ بْن فُلَانٍ وَتَارَةً يَخْرُجُونَ مُدَّةً طَوِيلَةً وَيَحْصُلُ لَهُمْ فَوْتٌ فِي السَّمَاعِ وَتَارَةً يَسْمَعُونَ بِهَذِهِ الْهَوَاتِفِ الْجَوَّالَةِ وَبِغَيْرِهَا وَيَكُونُ السَّمَاعُ غَيْرَ وَاضِحٍ وَمَعَ ذَلِكَ يُكْتَبُ السَّمَاعُ الْكَامِلُ وَهَذَا إِذَا خَفِيَ عَلَى النَّاسِ لَا يَخْفَى عَلَى رَبِّ النَّاسِ وَلَا يَرُوجُ فِي صَنْعَةِ الْعِلْمِ إِلَّا الصِّدْقُ قَالَ وَكِيعٌ لَا يَرْتَفِعُ فِي هَذِهِ الصَّنْعَةِ إِلَّا صَادِقٌ الْعِلْمُ الرَّافِعُ الْخَافِضُ فِيهِ هُوَ اللهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى وَعِنْدَ مُسْلِمٍ مِنْ حَديثِ عُمَرَ بْن الْخَطَّابِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ اللهَ يَرْفَعُ بِهَذَا الْقُرْآنِ أَقْوَامًا وَيَخْفِضُ بِهِ آخَرِيْنَ فَالَّذِي بِيدِهِ الرَّفْعُ وَالْخَفْضُ فِي الْعِلْمِ هُوَ اللهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى وَإِذَا غَشَّ الْإِنْسَانُ فِيهِ وَضَعَ مِنْ نَفْسِهِ وَلَحِقَهُ السُّوءُ فِيمَا يَسْتَقْبِلُ مِنْ أيَّامِهِ وَمِنْ هَذَا الْجِنْسِ تَبْدِيدُ قُوَّةِ السَّمَاعِ عَلَى الْوَجْهِ الَّذِي ذَكَرْنَاهُ فَيَنْبَغِي أَنْ تَكُونَ قُوَّةُ السَّمْعِ حَاضِرَةً وَكَذَلِكَ يَنْبَغِي أَنْ تَكُونَ قُوَّةُ الْقَلْبِ حَاضِرَةً فَيَجْمَعُ قَلْبَهُ بِالْكُلِّيَّةِ عَلَى الْكَلَامِ الَّذِي يُلْقَى إِلَيْهِ فَلَا يُرْسِلُ بَصَرَهُ وَيُقْبِلُ بِأُذُنِهِ وَالْقَلْبُ مِنْهُ فِي كُلِّ وَادٍ شَعْبَةٍ فَهَذَا لَا يَنْفَعُ فَالْقُوَّةُ هُنَا تَكُونُ ضَعِيفَةٌ وَأَشَدُّ الْقُوَّةِ مَضَرَّةً إِذَا فُقِدَتْ هِي قُوَّةُ الْقَلْبِ فَإِذَا كَانَ الْإِنْسَانُ يَحْضُرُ مَجْلِسَ الدَّرْسِ وَيَسْمَعُ وَيُبْصِرُ الشَّيْخَ وَلَا يَلْتَفِتُ وَلَكِنَّهُ يُفَكِّرُ الْآنَ بِقَلْبِهِ بَعْدَ هَذَا الدَّرْسِ إِذَا خَرَجْنَا كَيْفَ أُرَتِّبُ؟ أَيْنَ سَنَذْهَبُ؟ هَلْ مِنَ الْمُنَاسِبِ أَنْ يَكُونَ وَقْتٌ فَنَذْهَبُ وَنَجْلِسُ وَنَتَقَهْوَى؟ ثُمَّ أَيْنَ نَتَقَهْوَى؟ هَلْ مِنَ الْمُنَاسِبِ لِلْمَكَانِ الْفُلَاَنِيِّ؟ هَلْ تَكُونُ قَهْوَةً فَقَطْ أَمْ يَكُونُ مَعَ الْقَهْوَةِ عَشَاءٌ؟ وَسَرْحَانُ فِي الدَّرْسِ عَلَى هَذِهِ الْأَفْكَارِ أَوْ غَيْرِهَا مِنَ الْأَفْكَارِ فَمِثْلُ هَذَا قُوَّتُهُ الْقَلْبِيَّةُ غَيْرُ مُجْتَمِعَةٍ فَعِنْدَ ذَلِكَ يَضْعُفُ إِدْرَاكُهُ فَلَا بُدَّ مِنْ وُجُودِ الْقُوَّةِ الْمُدْرِكَةِ لِلْعِلْمِ حَاضِرَةً فِي مَجْلِسِ الدَّرْسِ  
Tips Sukses Belajar: 3 dari Pancaindra ini Harus Fokus Ketika Belajar – Syaikh Shalih al-Ushoimi Kemudian Allah ‘Azza wa Jalla menjelaskan sumber-sumber ilmu dan indra yang dapat mengantarkan kepada ilmu, yaitu pendengaran, penglihatan, dan hati. Tiga indra inilah yang menjadi jalan untuk mendapatkan ilmu. Maka ketika sedang belajar, kamu harus memfokuskan penglihatan, pendengaran, dan hatimu. Agar ilmu yang disampaikan kepadamu dapat menetap dalam dirimu. Maka ketika ada murid yang menghadiri pelajaran, namun memalingkan penglihatannya kesana kemari. Terkadang membolak-balikkan kitab dan melihat hadits-hadits yang akan dipelajari. Dan terkadang melihat ke kanan dan ke kiri. Terkadang menghitung lampu yang mati, yang ada di atap masjid. Maka yang seperti ini telah melemahkan kemampuan indra penglihatannya. Hal ini seperti orang yang ingin mencari angin karena kepanasan. Namun dia terus membuka dan menutup jendela berulang kali. Pada akhirnya dia menjadi lemah dari sisi penglihatan. Berbeda dengan orang yang memfokuskan pandangannya. Pada hadits-hadits yang dibaca dan pada biografi yang disebutkan. Demikian pula dengan orang yang tidak memfokuskan pendengarannya. Maka ia juga akan lemah dalam menangkap ilmu, sesuai dengan tingkat fokus pendengarannya. Dan contoh yang paling jelas di zaman sekarang ini adalah handphone. Ketika handphone itu berdering, maka akan mengganggu pemiliknya dan orang lain dalam memfokuskan pendengaran. Dan biasanya sangat sulit bagimu untuk memalingkan pendengaran dari suara handphone itu. Dan yang lebih parah dari itu, jika dia menelpon dan mendengar apa yang dikatakan padanya. Termasuk dalam jenis ini juga, pesan suara. Terkadang ada murid ketika dalam pelajaran, dia seperti tidak menjawab panggilan telepon, namun pada hakikatnya dia menjawabnya dia membuka pesan suara, kemudian memegang handphone-nya seperti ini. Kamulah orang yang paling merugi. Karena ilmu yang kamu lewatkan, tergantung dengan pendengaran yang tidak kamu fokuskan. Terlebih lagi adalah yang terlewatkan di majelis periwayatan hadits Nabi atau periwayatan kitab. Sebab pendengaran hanya mampu fokus pada satu hal, Antara kamu mendengar apa yang dibaca dan disampaikan. Atau mendengar selain itu. Sebagai contoh, orang yang hadir di majelis periwayatan Shahih al-Bukhari atau Kitab at-Tauhid. Kemudian ada yang menelepon dan dia mengangkatnya, lalu dia berbicara sebentar. Satu, dua, tiga, empat, atau lima menit; kemudian dia menutup teleponnya. Apakah dia mendengar periwayatan itu seluruhnya atau ada yang terlewat? Ada yang terlewat, karena ketika itu pendengarannya sibuk dengan selain apa yang dibacakan. Dengan demikian, ada yang terlewat darinya. Padahal dahulu para ulama takut terlewat darinya huruf Wawu dan Fa’ saat mendengar riwayat. Namun sekarang ada sebagian orang meminta ijazah, dan telah terlewat darinya banyak hal. Akan tetapi ditulis baginya, ‘telah mendengarkan sepenuhnya’. Pada salah satu majelis, Salah satu dari mereka memanfaatkan tempat kosong di belakang masjid. Dia datang ke sana dan tidur sejenak, sekitar satu jam. Lalu dia kembali untuk mengikuti majelis itu dan mengambil kertas yang telah tertulis padanya ‘Telah mendengar kitab ini dan ini seluruhnya: Fulan bin Fulan’. Terkadang mereka juga keluar majelis dalam waktu lama sehingga ada riwayat yang tidak mereka dengarkan. Terkadang mereka mendengar riwayat melalui handphone dan lainnya, dan dia tidak dapat mendengar dengan jelas. Namun tetap saja ditulis baginya, ‘Telah mendengarnya seluruhnya’. Meskipun hal ini tidak diketahui manusia, namun tidak dapat tersembunyi dari Tuhan seluruh manusia. Tidak ada yang mempermudah perolehan ilmu kecuali kejujuran. Imam Waki’ berkata, “Tidak ada yang dapat unggul dalam hal ini (menuntut ilmu) kecuali orang jujur.” Yang meninggikan dan merendahkan seseorang dalam ilmu adalah Allah -Subhanahu wa Ta’ala- Dalam Shahih Muslim diriwayatkan dari hadits Umar bin Khattab -radhiyallahu ‘anhu-. Bahwa Nabi -shallallahu ‘alaihi wasallam- bersabda, “Sesungguhnya dengan al-Qur’an ini Allah meninggikan beberapa kaum, dan dengannya merendahkan yang lain.” Yang berkuasa untuk meninggikan dan merendahkan dalam ilmu adalah Allah -Subhanahu wa Ta’ala- Jika seseorang berbuat curang dalam mendapat ilmu, maka Allah akan merendahkannya dan mendatangkan keburukan padanya di masa depan. Termasuk hal ini juga, mencerai-berai fokus indra pendengaran seperti yang telah kita jelaskan. Maka indra pendengaran harus fokus saat pelajaran. Begitu pula dengan hati yang juga harus ikut fokus saat pelajaran. Yaitu dengan memfokuskan pikiran sepenuhnya pada ucapan yang disampaikan kepadanya. Bukan dengan memfokuskan penglihatan dan pendengarannyanamun hatinya pergi entah kemana, Karena ini tidak akan berguna Sebab saat itu kemampuan indra akan melemah Dan indra yang paling berpengaruh ketika tidak fokus adalah hati Jika seseorang hadir di majelis pelajaran dengan mendengar dan melihat syeikh tanpa menoleh. Namun saat itu dia memikirkan dalam hatinya, Saat kita keluar setelah pelajaran ini, apa yang harus aku lakukan? Kemana kita akan pergi? Bagus tidak jika kita menyisihkan waktu untuk pergi nongkrong dan minum kopi? Dimana kita akan minum kopi? Cocok tidak di tempat yang itu? Apakah cukup kopi saja atau dengan makan malam juga? Dan terus melayang-layang dengan pikiran-pikiran itu dan lainnya pada saat pelajaran. Dalam keadaan seperti itu, hatinya tidak akan fokus. Sehingga kemampuannya dalam menangkap ilmu akan melemah. Maka selain harus adanya indra untuk menangkap ilmu, indra itu juga harus fokus saat berada di majelis ilmu. ============================================================================== ثُمَّ بَيَّنَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ مَوَارِدَ الْعِلْمِ وَالْقُوَّةِ الْمَوْصِلَةِ إِلَيْهِ وَهِي السَّمْعُ وَالْبَصَرُ وَالْفُؤَادُ هَذِهِ الْقُوَّةُ الثَّلَاثُ هِي الَّتِي تُدْرِكُ بِهَا الْعِلْمَ فَيَنْبَغِي أَنْ تَجْمَعَ فِي الدَّرْسِ بَصَرَكَ وَسَمْعَكَ وَفُؤَادَكَ حَتَّى يَسْتَقِرَّ مَا يُلْقَى إِلَيْكَ مِنَ الْعِلْمِ فِي نَفْسِكَ فَحِيْنَئِذٍ عَنْدَمَا يَحْضُرُ الطَّالِبُ وَيُبَدِّدُ بَصَرَهُ فَتَارَةً يُقَلِّبُ صَفَحَاتِ الْكِتَابِ وَيَنْظُرُ الْأَحَادِيثَ الْمُسْتَقْبَلَةَ وَتَارَةً يَنْظُرُ عَنْ يَمِينِهِ وَيَنْظُرُ عَنْ شِمَالِهِ وَيُعَدِّدُ تَارَةً الْأَنْوَارَ الْمُنْطَفِئَةَ فِي شَرَائِطِ الْمَسْجِدِ فِي سَقْفِ الْمَسْجِدِ فَمِثْلُ هَذَا قَدْ أَضْعَفَ قُوَّتَهُ الْبَصَرِيَّةَ فَهُوَ أَشْبَهُ بِمَنْ يُرِيدُ أَنْ يَتَبَرَّدَ بِالْهَوَاءِ وَيَفْتَحُ نَافِذَةً تَارَةً وَيُغْلِقُهَا تَارَةً أُخْرَى فَيَحْصُلُ لَهُ ضَعْفٌ مِنْ جِهَةِ الْبَصَرِ بِخِلَافِ مَنْ يَجْمَعُ بَصَرَهُ عَلَى الْأَحَادِيثِ إِذَا قُرِئَتْ وَالتَّرْجَمَةِ إِذَا ذُكِرَ وَمِثْلُهُ كَذَلِكَ إِذَا بَدَّدَ سَمْعَهُ وَفَرَّقَهُ فَإِنَّهُ يَحْصُلُ لَهُ ضَعْفٌ فِي الْإِدْرَاكِ بِحَسَبِ مَا يَفُوتُهُ مِنَ السَّمْعِ وَمِنْ أَعْظَمِ مُثُلِهِ فِي الْأَزْمِنَةِ الْمُتَأَخِّرَةِ هَذِهِ الْهَوَاتِفُ الْجَوَّالَةُ فَعَنْدَمَا يَرُنُّ الْجَوَّالُ يُسَبِّبُ تَشْوِيشًا عَلَى صَاحِبِهِ وَعَلَى الآخَرِيْنَ فِي أسْمَاعِهِمْ وَيَشُقُّ غَالِبًا أَنْ تَجْتَذِبَ سَمْعَكَ مِنَ الرُّكُوْنِ وَالْإِصْغَاءِ إِلَيْهِ وَمِنْهُ وَهُوَ أَشَدُّ أَنْ يُهَاتِفَ بِالْجَوَّالِ فَيَسْمَعُ مَا يُقَالُ إِلَيْهِ وَمِنْ هَذَا الْجِنْسِ الرَّسَائِلُ الصَّوْتِيَّةُ فَتَجِدُ بَعْضَ الطَّلَبَةِ فِي الدَّرْسِ وَلَا يُجِيبُ عَلَى الْجَوَّالِ حَقِيقَةً وَيُجِيبُ عَلَيْهِ حُكْمًا يُشَغِّلُ الرِّسَالَةَ الصَّوْتِيَّةَ ثُمَّ يُمْسِكُ هَاتِفَهُ بِهَذَا الشَّكْلِ أَنْتَ الْخَاسِرُ الْأكْبَرُ فَإِنَّهُ يَفُوتُكَ مِنَ الْعِلْمِ بِقَدْرِ مَا يَفُوتُكَ مِنَ السَّمْعِ وَأَشَدُّهُ فَوْتًا مَجَالِسُ السَّمَاعِ فِي الْحَديثِ النَّبَوِيِّ أَوْ غَيْرِهِ مِنَ الْكُتُبِ فَإِنَّ قُوَّةَ السَّمْعِ وَاحدَةٌ فَإِمَّا أَنْ تَسْتَمِعَ وَتَسْمَعَ مَا يُقْرَأُ وَيُلْقَى وَإِمَّا أَنْ تَسْمَعَ غَيْرَهُ فَمَثَلًا الَّذِي يَجْلِسُ فِي سَمَاعٍ لِلْبُخَارِيِّ أَوْ لِكِتَابِ التَّوْحِيدِ ثُمَّ يُتَّصَلُ بِهِ فَيَرُدُّ وَيُكَلِّمُ شَيْئًا قَلِيلَا كَدَقِيْقَةٍ أَوْ دَقيقَتَيْنِ وَثَلَاثٍ وَأَرْبَعٍ أَوْ خَمْسٍ ثُمَّ يُغْلِقُهُ هَذَا حَصَلَ لَهُ السَّمَاعُ كَامِلًا أَمْ عَلَيْهِ فَوْتٌ ؟ عَلَيْهِ الْفَوْتُ لِأَنَّهُ هَذِهِ الْمُدَّةُ كَانَ سَمْعُهُ مَشْغُولًا بِغَيْرِ مَا يُقْرَأُ فَحِيْنَئِذٍ يَكُونُ قَدْ فَاتَهُ وَأهْلُ الْعِلْمِ كَانُوا يَتَوَقَّوْنَ فِي الْوَاوِ وَالْفَاءِ فِي فَوْتِهَا فِي السَّمَاعِ وَالْآنَ تَجِدُ مِنَ النَّاسِ مَنْ يَسْتَجِيزُ أَنَّهُ يَفُوتُهُ أَشْيَاءٌ كَثِيرَةٌ ثُمَّ يَكْتُبُ لَهُ سَمِعَ كَامِلًا فَفِي أَحَدِ الْمَجَالِسِ اِغْتَنَمَ أحَدُهُمْ وَجُودَ فَرَاغٍ فِي آخِرِ الْمَسْجِدِ ثُمَّ ذَهَبَ فَنَامَ نَوْمَةً يَسِيرَةً تَبْلُغُ سَاعَةً ثُمَّ رَجَعَ لِيَجْلِسَ فِي الْمَجْلِسِ وَيَأْخُذُ وَرَقَةً مَكْتُوبٌ فِيهَا سَمِعَ كِتَابَ كَذَا وَكَذَا كَامِلًا فُلَانٌ بْن فُلَانٍ وَتَارَةً يَخْرُجُونَ مُدَّةً طَوِيلَةً وَيَحْصُلُ لَهُمْ فَوْتٌ فِي السَّمَاعِ وَتَارَةً يَسْمَعُونَ بِهَذِهِ الْهَوَاتِفِ الْجَوَّالَةِ وَبِغَيْرِهَا وَيَكُونُ السَّمَاعُ غَيْرَ وَاضِحٍ وَمَعَ ذَلِكَ يُكْتَبُ السَّمَاعُ الْكَامِلُ وَهَذَا إِذَا خَفِيَ عَلَى النَّاسِ لَا يَخْفَى عَلَى رَبِّ النَّاسِ وَلَا يَرُوجُ فِي صَنْعَةِ الْعِلْمِ إِلَّا الصِّدْقُ قَالَ وَكِيعٌ لَا يَرْتَفِعُ فِي هَذِهِ الصَّنْعَةِ إِلَّا صَادِقٌ الْعِلْمُ الرَّافِعُ الْخَافِضُ فِيهِ هُوَ اللهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى وَعِنْدَ مُسْلِمٍ مِنْ حَديثِ عُمَرَ بْن الْخَطَّابِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ اللهَ يَرْفَعُ بِهَذَا الْقُرْآنِ أَقْوَامًا وَيَخْفِضُ بِهِ آخَرِيْنَ فَالَّذِي بِيدِهِ الرَّفْعُ وَالْخَفْضُ فِي الْعِلْمِ هُوَ اللهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى وَإِذَا غَشَّ الْإِنْسَانُ فِيهِ وَضَعَ مِنْ نَفْسِهِ وَلَحِقَهُ السُّوءُ فِيمَا يَسْتَقْبِلُ مِنْ أيَّامِهِ وَمِنْ هَذَا الْجِنْسِ تَبْدِيدُ قُوَّةِ السَّمَاعِ عَلَى الْوَجْهِ الَّذِي ذَكَرْنَاهُ فَيَنْبَغِي أَنْ تَكُونَ قُوَّةُ السَّمْعِ حَاضِرَةً وَكَذَلِكَ يَنْبَغِي أَنْ تَكُونَ قُوَّةُ الْقَلْبِ حَاضِرَةً فَيَجْمَعُ قَلْبَهُ بِالْكُلِّيَّةِ عَلَى الْكَلَامِ الَّذِي يُلْقَى إِلَيْهِ فَلَا يُرْسِلُ بَصَرَهُ وَيُقْبِلُ بِأُذُنِهِ وَالْقَلْبُ مِنْهُ فِي كُلِّ وَادٍ شَعْبَةٍ فَهَذَا لَا يَنْفَعُ فَالْقُوَّةُ هُنَا تَكُونُ ضَعِيفَةٌ وَأَشَدُّ الْقُوَّةِ مَضَرَّةً إِذَا فُقِدَتْ هِي قُوَّةُ الْقَلْبِ فَإِذَا كَانَ الْإِنْسَانُ يَحْضُرُ مَجْلِسَ الدَّرْسِ وَيَسْمَعُ وَيُبْصِرُ الشَّيْخَ وَلَا يَلْتَفِتُ وَلَكِنَّهُ يُفَكِّرُ الْآنَ بِقَلْبِهِ بَعْدَ هَذَا الدَّرْسِ إِذَا خَرَجْنَا كَيْفَ أُرَتِّبُ؟ أَيْنَ سَنَذْهَبُ؟ هَلْ مِنَ الْمُنَاسِبِ أَنْ يَكُونَ وَقْتٌ فَنَذْهَبُ وَنَجْلِسُ وَنَتَقَهْوَى؟ ثُمَّ أَيْنَ نَتَقَهْوَى؟ هَلْ مِنَ الْمُنَاسِبِ لِلْمَكَانِ الْفُلَاَنِيِّ؟ هَلْ تَكُونُ قَهْوَةً فَقَطْ أَمْ يَكُونُ مَعَ الْقَهْوَةِ عَشَاءٌ؟ وَسَرْحَانُ فِي الدَّرْسِ عَلَى هَذِهِ الْأَفْكَارِ أَوْ غَيْرِهَا مِنَ الْأَفْكَارِ فَمِثْلُ هَذَا قُوَّتُهُ الْقَلْبِيَّةُ غَيْرُ مُجْتَمِعَةٍ فَعِنْدَ ذَلِكَ يَضْعُفُ إِدْرَاكُهُ فَلَا بُدَّ مِنْ وُجُودِ الْقُوَّةِ الْمُدْرِكَةِ لِلْعِلْمِ حَاضِرَةً فِي مَجْلِسِ الدَّرْسِ  


Tips Sukses Belajar: 3 dari Pancaindra ini Harus Fokus Ketika Belajar – Syaikh Shalih al-Ushoimi Kemudian Allah ‘Azza wa Jalla menjelaskan sumber-sumber ilmu dan indra yang dapat mengantarkan kepada ilmu, yaitu pendengaran, penglihatan, dan hati. Tiga indra inilah yang menjadi jalan untuk mendapatkan ilmu. Maka ketika sedang belajar, kamu harus memfokuskan penglihatan, pendengaran, dan hatimu. Agar ilmu yang disampaikan kepadamu dapat menetap dalam dirimu. Maka ketika ada murid yang menghadiri pelajaran, namun memalingkan penglihatannya kesana kemari. Terkadang membolak-balikkan kitab dan melihat hadits-hadits yang akan dipelajari. Dan terkadang melihat ke kanan dan ke kiri. Terkadang menghitung lampu yang mati, yang ada di atap masjid. Maka yang seperti ini telah melemahkan kemampuan indra penglihatannya. Hal ini seperti orang yang ingin mencari angin karena kepanasan. Namun dia terus membuka dan menutup jendela berulang kali. Pada akhirnya dia menjadi lemah dari sisi penglihatan. Berbeda dengan orang yang memfokuskan pandangannya. Pada hadits-hadits yang dibaca dan pada biografi yang disebutkan. Demikian pula dengan orang yang tidak memfokuskan pendengarannya. Maka ia juga akan lemah dalam menangkap ilmu, sesuai dengan tingkat fokus pendengarannya. Dan contoh yang paling jelas di zaman sekarang ini adalah handphone. Ketika handphone itu berdering, maka akan mengganggu pemiliknya dan orang lain dalam memfokuskan pendengaran. Dan biasanya sangat sulit bagimu untuk memalingkan pendengaran dari suara handphone itu. Dan yang lebih parah dari itu, jika dia menelpon dan mendengar apa yang dikatakan padanya. Termasuk dalam jenis ini juga, pesan suara. Terkadang ada murid ketika dalam pelajaran, dia seperti tidak menjawab panggilan telepon, namun pada hakikatnya dia menjawabnya dia membuka pesan suara, kemudian memegang handphone-nya seperti ini. Kamulah orang yang paling merugi. Karena ilmu yang kamu lewatkan, tergantung dengan pendengaran yang tidak kamu fokuskan. Terlebih lagi adalah yang terlewatkan di majelis periwayatan hadits Nabi atau periwayatan kitab. Sebab pendengaran hanya mampu fokus pada satu hal, Antara kamu mendengar apa yang dibaca dan disampaikan. Atau mendengar selain itu. Sebagai contoh, orang yang hadir di majelis periwayatan Shahih al-Bukhari atau Kitab at-Tauhid. Kemudian ada yang menelepon dan dia mengangkatnya, lalu dia berbicara sebentar. Satu, dua, tiga, empat, atau lima menit; kemudian dia menutup teleponnya. Apakah dia mendengar periwayatan itu seluruhnya atau ada yang terlewat? Ada yang terlewat, karena ketika itu pendengarannya sibuk dengan selain apa yang dibacakan. Dengan demikian, ada yang terlewat darinya. Padahal dahulu para ulama takut terlewat darinya huruf Wawu dan Fa’ saat mendengar riwayat. Namun sekarang ada sebagian orang meminta ijazah, dan telah terlewat darinya banyak hal. Akan tetapi ditulis baginya, ‘telah mendengarkan sepenuhnya’. Pada salah satu majelis, Salah satu dari mereka memanfaatkan tempat kosong di belakang masjid. Dia datang ke sana dan tidur sejenak, sekitar satu jam. Lalu dia kembali untuk mengikuti majelis itu dan mengambil kertas yang telah tertulis padanya ‘Telah mendengar kitab ini dan ini seluruhnya: Fulan bin Fulan’. Terkadang mereka juga keluar majelis dalam waktu lama sehingga ada riwayat yang tidak mereka dengarkan. Terkadang mereka mendengar riwayat melalui handphone dan lainnya, dan dia tidak dapat mendengar dengan jelas. Namun tetap saja ditulis baginya, ‘Telah mendengarnya seluruhnya’. Meskipun hal ini tidak diketahui manusia, namun tidak dapat tersembunyi dari Tuhan seluruh manusia. Tidak ada yang mempermudah perolehan ilmu kecuali kejujuran. Imam Waki’ berkata, “Tidak ada yang dapat unggul dalam hal ini (menuntut ilmu) kecuali orang jujur.” Yang meninggikan dan merendahkan seseorang dalam ilmu adalah Allah -Subhanahu wa Ta’ala- Dalam Shahih Muslim diriwayatkan dari hadits Umar bin Khattab -radhiyallahu ‘anhu-. Bahwa Nabi -shallallahu ‘alaihi wasallam- bersabda, “Sesungguhnya dengan al-Qur’an ini Allah meninggikan beberapa kaum, dan dengannya merendahkan yang lain.” Yang berkuasa untuk meninggikan dan merendahkan dalam ilmu adalah Allah -Subhanahu wa Ta’ala- Jika seseorang berbuat curang dalam mendapat ilmu, maka Allah akan merendahkannya dan mendatangkan keburukan padanya di masa depan. Termasuk hal ini juga, mencerai-berai fokus indra pendengaran seperti yang telah kita jelaskan. Maka indra pendengaran harus fokus saat pelajaran. Begitu pula dengan hati yang juga harus ikut fokus saat pelajaran. Yaitu dengan memfokuskan pikiran sepenuhnya pada ucapan yang disampaikan kepadanya. Bukan dengan memfokuskan penglihatan dan pendengarannyanamun hatinya pergi entah kemana, Karena ini tidak akan berguna Sebab saat itu kemampuan indra akan melemah Dan indra yang paling berpengaruh ketika tidak fokus adalah hati Jika seseorang hadir di majelis pelajaran dengan mendengar dan melihat syeikh tanpa menoleh. Namun saat itu dia memikirkan dalam hatinya, Saat kita keluar setelah pelajaran ini, apa yang harus aku lakukan? Kemana kita akan pergi? Bagus tidak jika kita menyisihkan waktu untuk pergi nongkrong dan minum kopi? Dimana kita akan minum kopi? Cocok tidak di tempat yang itu? Apakah cukup kopi saja atau dengan makan malam juga? Dan terus melayang-layang dengan pikiran-pikiran itu dan lainnya pada saat pelajaran. Dalam keadaan seperti itu, hatinya tidak akan fokus. Sehingga kemampuannya dalam menangkap ilmu akan melemah. Maka selain harus adanya indra untuk menangkap ilmu, indra itu juga harus fokus saat berada di majelis ilmu. ============================================================================== ثُمَّ بَيَّنَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ مَوَارِدَ الْعِلْمِ وَالْقُوَّةِ الْمَوْصِلَةِ إِلَيْهِ وَهِي السَّمْعُ وَالْبَصَرُ وَالْفُؤَادُ هَذِهِ الْقُوَّةُ الثَّلَاثُ هِي الَّتِي تُدْرِكُ بِهَا الْعِلْمَ فَيَنْبَغِي أَنْ تَجْمَعَ فِي الدَّرْسِ بَصَرَكَ وَسَمْعَكَ وَفُؤَادَكَ حَتَّى يَسْتَقِرَّ مَا يُلْقَى إِلَيْكَ مِنَ الْعِلْمِ فِي نَفْسِكَ فَحِيْنَئِذٍ عَنْدَمَا يَحْضُرُ الطَّالِبُ وَيُبَدِّدُ بَصَرَهُ فَتَارَةً يُقَلِّبُ صَفَحَاتِ الْكِتَابِ وَيَنْظُرُ الْأَحَادِيثَ الْمُسْتَقْبَلَةَ وَتَارَةً يَنْظُرُ عَنْ يَمِينِهِ وَيَنْظُرُ عَنْ شِمَالِهِ وَيُعَدِّدُ تَارَةً الْأَنْوَارَ الْمُنْطَفِئَةَ فِي شَرَائِطِ الْمَسْجِدِ فِي سَقْفِ الْمَسْجِدِ فَمِثْلُ هَذَا قَدْ أَضْعَفَ قُوَّتَهُ الْبَصَرِيَّةَ فَهُوَ أَشْبَهُ بِمَنْ يُرِيدُ أَنْ يَتَبَرَّدَ بِالْهَوَاءِ وَيَفْتَحُ نَافِذَةً تَارَةً وَيُغْلِقُهَا تَارَةً أُخْرَى فَيَحْصُلُ لَهُ ضَعْفٌ مِنْ جِهَةِ الْبَصَرِ بِخِلَافِ مَنْ يَجْمَعُ بَصَرَهُ عَلَى الْأَحَادِيثِ إِذَا قُرِئَتْ وَالتَّرْجَمَةِ إِذَا ذُكِرَ وَمِثْلُهُ كَذَلِكَ إِذَا بَدَّدَ سَمْعَهُ وَفَرَّقَهُ فَإِنَّهُ يَحْصُلُ لَهُ ضَعْفٌ فِي الْإِدْرَاكِ بِحَسَبِ مَا يَفُوتُهُ مِنَ السَّمْعِ وَمِنْ أَعْظَمِ مُثُلِهِ فِي الْأَزْمِنَةِ الْمُتَأَخِّرَةِ هَذِهِ الْهَوَاتِفُ الْجَوَّالَةُ فَعَنْدَمَا يَرُنُّ الْجَوَّالُ يُسَبِّبُ تَشْوِيشًا عَلَى صَاحِبِهِ وَعَلَى الآخَرِيْنَ فِي أسْمَاعِهِمْ وَيَشُقُّ غَالِبًا أَنْ تَجْتَذِبَ سَمْعَكَ مِنَ الرُّكُوْنِ وَالْإِصْغَاءِ إِلَيْهِ وَمِنْهُ وَهُوَ أَشَدُّ أَنْ يُهَاتِفَ بِالْجَوَّالِ فَيَسْمَعُ مَا يُقَالُ إِلَيْهِ وَمِنْ هَذَا الْجِنْسِ الرَّسَائِلُ الصَّوْتِيَّةُ فَتَجِدُ بَعْضَ الطَّلَبَةِ فِي الدَّرْسِ وَلَا يُجِيبُ عَلَى الْجَوَّالِ حَقِيقَةً وَيُجِيبُ عَلَيْهِ حُكْمًا يُشَغِّلُ الرِّسَالَةَ الصَّوْتِيَّةَ ثُمَّ يُمْسِكُ هَاتِفَهُ بِهَذَا الشَّكْلِ أَنْتَ الْخَاسِرُ الْأكْبَرُ فَإِنَّهُ يَفُوتُكَ مِنَ الْعِلْمِ بِقَدْرِ مَا يَفُوتُكَ مِنَ السَّمْعِ وَأَشَدُّهُ فَوْتًا مَجَالِسُ السَّمَاعِ فِي الْحَديثِ النَّبَوِيِّ أَوْ غَيْرِهِ مِنَ الْكُتُبِ فَإِنَّ قُوَّةَ السَّمْعِ وَاحدَةٌ فَإِمَّا أَنْ تَسْتَمِعَ وَتَسْمَعَ مَا يُقْرَأُ وَيُلْقَى وَإِمَّا أَنْ تَسْمَعَ غَيْرَهُ فَمَثَلًا الَّذِي يَجْلِسُ فِي سَمَاعٍ لِلْبُخَارِيِّ أَوْ لِكِتَابِ التَّوْحِيدِ ثُمَّ يُتَّصَلُ بِهِ فَيَرُدُّ وَيُكَلِّمُ شَيْئًا قَلِيلَا كَدَقِيْقَةٍ أَوْ دَقيقَتَيْنِ وَثَلَاثٍ وَأَرْبَعٍ أَوْ خَمْسٍ ثُمَّ يُغْلِقُهُ هَذَا حَصَلَ لَهُ السَّمَاعُ كَامِلًا أَمْ عَلَيْهِ فَوْتٌ ؟ عَلَيْهِ الْفَوْتُ لِأَنَّهُ هَذِهِ الْمُدَّةُ كَانَ سَمْعُهُ مَشْغُولًا بِغَيْرِ مَا يُقْرَأُ فَحِيْنَئِذٍ يَكُونُ قَدْ فَاتَهُ وَأهْلُ الْعِلْمِ كَانُوا يَتَوَقَّوْنَ فِي الْوَاوِ وَالْفَاءِ فِي فَوْتِهَا فِي السَّمَاعِ وَالْآنَ تَجِدُ مِنَ النَّاسِ مَنْ يَسْتَجِيزُ أَنَّهُ يَفُوتُهُ أَشْيَاءٌ كَثِيرَةٌ ثُمَّ يَكْتُبُ لَهُ سَمِعَ كَامِلًا فَفِي أَحَدِ الْمَجَالِسِ اِغْتَنَمَ أحَدُهُمْ وَجُودَ فَرَاغٍ فِي آخِرِ الْمَسْجِدِ ثُمَّ ذَهَبَ فَنَامَ نَوْمَةً يَسِيرَةً تَبْلُغُ سَاعَةً ثُمَّ رَجَعَ لِيَجْلِسَ فِي الْمَجْلِسِ وَيَأْخُذُ وَرَقَةً مَكْتُوبٌ فِيهَا سَمِعَ كِتَابَ كَذَا وَكَذَا كَامِلًا فُلَانٌ بْن فُلَانٍ وَتَارَةً يَخْرُجُونَ مُدَّةً طَوِيلَةً وَيَحْصُلُ لَهُمْ فَوْتٌ فِي السَّمَاعِ وَتَارَةً يَسْمَعُونَ بِهَذِهِ الْهَوَاتِفِ الْجَوَّالَةِ وَبِغَيْرِهَا وَيَكُونُ السَّمَاعُ غَيْرَ وَاضِحٍ وَمَعَ ذَلِكَ يُكْتَبُ السَّمَاعُ الْكَامِلُ وَهَذَا إِذَا خَفِيَ عَلَى النَّاسِ لَا يَخْفَى عَلَى رَبِّ النَّاسِ وَلَا يَرُوجُ فِي صَنْعَةِ الْعِلْمِ إِلَّا الصِّدْقُ قَالَ وَكِيعٌ لَا يَرْتَفِعُ فِي هَذِهِ الصَّنْعَةِ إِلَّا صَادِقٌ الْعِلْمُ الرَّافِعُ الْخَافِضُ فِيهِ هُوَ اللهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى وَعِنْدَ مُسْلِمٍ مِنْ حَديثِ عُمَرَ بْن الْخَطَّابِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ اللهَ يَرْفَعُ بِهَذَا الْقُرْآنِ أَقْوَامًا وَيَخْفِضُ بِهِ آخَرِيْنَ فَالَّذِي بِيدِهِ الرَّفْعُ وَالْخَفْضُ فِي الْعِلْمِ هُوَ اللهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى وَإِذَا غَشَّ الْإِنْسَانُ فِيهِ وَضَعَ مِنْ نَفْسِهِ وَلَحِقَهُ السُّوءُ فِيمَا يَسْتَقْبِلُ مِنْ أيَّامِهِ وَمِنْ هَذَا الْجِنْسِ تَبْدِيدُ قُوَّةِ السَّمَاعِ عَلَى الْوَجْهِ الَّذِي ذَكَرْنَاهُ فَيَنْبَغِي أَنْ تَكُونَ قُوَّةُ السَّمْعِ حَاضِرَةً وَكَذَلِكَ يَنْبَغِي أَنْ تَكُونَ قُوَّةُ الْقَلْبِ حَاضِرَةً فَيَجْمَعُ قَلْبَهُ بِالْكُلِّيَّةِ عَلَى الْكَلَامِ الَّذِي يُلْقَى إِلَيْهِ فَلَا يُرْسِلُ بَصَرَهُ وَيُقْبِلُ بِأُذُنِهِ وَالْقَلْبُ مِنْهُ فِي كُلِّ وَادٍ شَعْبَةٍ فَهَذَا لَا يَنْفَعُ فَالْقُوَّةُ هُنَا تَكُونُ ضَعِيفَةٌ وَأَشَدُّ الْقُوَّةِ مَضَرَّةً إِذَا فُقِدَتْ هِي قُوَّةُ الْقَلْبِ فَإِذَا كَانَ الْإِنْسَانُ يَحْضُرُ مَجْلِسَ الدَّرْسِ وَيَسْمَعُ وَيُبْصِرُ الشَّيْخَ وَلَا يَلْتَفِتُ وَلَكِنَّهُ يُفَكِّرُ الْآنَ بِقَلْبِهِ بَعْدَ هَذَا الدَّرْسِ إِذَا خَرَجْنَا كَيْفَ أُرَتِّبُ؟ أَيْنَ سَنَذْهَبُ؟ هَلْ مِنَ الْمُنَاسِبِ أَنْ يَكُونَ وَقْتٌ فَنَذْهَبُ وَنَجْلِسُ وَنَتَقَهْوَى؟ ثُمَّ أَيْنَ نَتَقَهْوَى؟ هَلْ مِنَ الْمُنَاسِبِ لِلْمَكَانِ الْفُلَاَنِيِّ؟ هَلْ تَكُونُ قَهْوَةً فَقَطْ أَمْ يَكُونُ مَعَ الْقَهْوَةِ عَشَاءٌ؟ وَسَرْحَانُ فِي الدَّرْسِ عَلَى هَذِهِ الْأَفْكَارِ أَوْ غَيْرِهَا مِنَ الْأَفْكَارِ فَمِثْلُ هَذَا قُوَّتُهُ الْقَلْبِيَّةُ غَيْرُ مُجْتَمِعَةٍ فَعِنْدَ ذَلِكَ يَضْعُفُ إِدْرَاكُهُ فَلَا بُدَّ مِنْ وُجُودِ الْقُوَّةِ الْمُدْرِكَةِ لِلْعِلْمِ حَاضِرَةً فِي مَجْلِسِ الدَّرْسِ  

Sebab Hilangnya Keberkahan Ilmu – Syaikh Abdussalam asy-Syuwai’ir #NasehatUlama

Sebab Hilangnya Keberkahan Ilmu – Syaikh Abdussalam asy-Syuwai’ir #NasehatUlama Masalah yang kelima: di antara perkara terbesar yang menjadi penghalang ilmu adalah ketika seseorang tidak mengamalkannya. Ketika seseorang tidak mengamalkan ilmu yang telah ia pelajari, sungguh yang demikian itu menjadi sebab tidak berkah ilmunya. Abu Abdurrahman as-Sulami berkata, “Orang-orang yang dahulu belajar dari para sahabat Nabi shallallahu alaihi wa sallam mengabarkan kepada kami bahwa mereka tidak akan menambah lebih dari 10 ayat sampai mereka menghafalnya, memahami isinya tentang halal dan haram, kemudian mengamalkannya.” Mengamalkan kandungannya. Orang yang mengamalkan ilmunya adalah orang mendapat taufik, oleh sebab itu terdapat sebuah hadis dari Mutharrif dari Ibnu Abbas, diriwayatkan secara marfu’ dari Ibnu Mas’ud dan selain beliau bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda “Ilmu itu adalah rasa takut.” (HR. Ahmad) Khasyyah, yaitu rasa takut kepada Allah azza wa jalla. Barang siapa yang mengetahui bahwa suatu transaksi adalah transaksi ribawi atau mengerti bahwa muamalah tertentu adalah bentuk suap kemudian ia meninggalkannya setelah dia mengilmuinya, orang inilah yang diberkahi ilmunya. Orang inilah yang diberkahi ilmunya karena dia tahu kemudian meninggalkan suatu perbuatan atau dia tahu kemudian mengamalkannya. Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata, “Seorang ahli al-Quran selayaknya dikenal menghidupkan malamnya ketika orang-orang tertidur, berpuasa ketika orang-orang tidak berpuasa, diam ketika manusia membicarakan hal yang sia-sia.” Orang yang berilmu harus terlihat pengaruh ilmu dalam dirinya. Apabila tidak nampak pengaruh ilmu pada dirinya maka dia harus menginstrospeksi diri. Artinya, sungguh ada masalah pada ilmu yang telah Anda pelajari. Muzahim pernah ditanya, “Aku memasuki sebuah negeri, siapa penduduk negeri ini yang paling berilmu?” Beliau menjawab, “Yang paling bertakwa di antara mereka.” Semakin seseorang bertakwa kepada Allah ‘azza wa jalla, dan maksud bertakwa adalah mengamalkan ilmunya, maka dialah orang yang alim, orang berilmu yang sesungguhnya. Adapun perkataan sebagian ulama, “Ambil ilmu dariku… adapun maksiatku tidak akan membahayakanmu.” Ini hanyalah bentuk tawadhu mereka. Akan tetapi orang yang berilmu wajib bertakwa kepada Allah ‘azza wa jalla dan secara umum para penuntut ilmu, mereka harus bertakwa kepada Allah ‘azza wa jalla. Dia hendaknya menyadari bahwa tanggung jawabnya lebih besar daripada tanggung jawab orang lain, karena orang-orang pasti memperhatikan shalat Anda ketika Anda menjadi imam, mereka akan melihat bagaimana Anda menjaga sunah ketika Anda menisbatkan diri kepada ilmu. Kesimpulannya, seseorang harus mengamalkan ilmunya agar ilmu itu mengakar kuat dan tidak berkurang atau bahkan hilang keberkahannya. ================================================================================ الْأَمْرُ الْخَامِسُ وَهُوَ مَسْأَلَةٌ أَنَّ مِنْ أَعْظَمِ عَوَائِقِ الْعِلْمِ وَعَدَمِ تَحْصِيلِهِ أَنْ لَا يَعْمَلَ الْمَرْءُ بِهِ فَإِذَا لَمْ يَعْمَلِ الْمَرْءُ بِالْعِلْمِ الَّذِي تَعَلَّمَهُ فَإِنَّهُ يَكُونُ سَبَبًا لِعَدَمِ الْبَرَكَةِ فِيهِ يَقُولُ أَبُو عَبْدِ الرَّحْمَنِ السُّلَمِيُِّ حَدَّثَنَا الَّذِينَ كَانُوا يُقْرِئُونَنَا مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُمْ كَانُوا لَا يَتَجَاوَزُونَ عَشْرَ آيَاتٍ حَتَّى يَحْفَظُوهَا وَيَعْلَمُوا مَا فِيهَا مِنَ الْحَلَالِ وَالْحَرَامِ وَيَعْمَلُوا بِهَا يَعْمَلُوا بِهَا الْمَرْءُ إِذَا عَمِلَ بِعِلْمِهِ فَهُوَ الْمُوَفَّقُ وَلِذَلِكَ جَاءَ مِنْ… مِنْ حَدِيثِ مُطَرِّفِ بْنِ عَبْدِ اللهِ وَرُوِيَ مَرْفُوعًا عَنِ ابْنِ مَسْعُودٍ وَغَيْرِهِ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّمَا الْعِلْمُ الْخَشْيَةُ رَوَاهُ أَحْمَدُ خَشْيَةٌ الْخَشْيَةُ لِلهِ عَزَّ وَجَلَّ فَمَنْ عَرَفَ أَنَّ هَذِهِ الصُّورَةَ صُورَةٌ مِنَ الرِّبَا أَوْ أَنَّ هَذَا التَّعَامُلَ تَعَامُلٌ مِنَ الرِّشَا الرِّشْوَةِ فَتَرَكَهُ بَعْدَ عِلْمِهِ فَهَذَا الَّذِي يُبَارَكُ لَهُ فِي عِلْمِهِ هَذَا الَّذِي يُبَارَكُ لَهُ فِي عِلْمِهِ لِأَنَّهُ عَلِمَ فَتَرَكَ عَلِمَ فَعَمِلَ يَقُولُ ابْنُ مَسْعُودٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ يَنْبَغِي لِصَاحِبِ الْقُرْآنِ أَنْ يُعْرَفَ بِلَيْلِهِ إِذَا النَّاسُ نَائِمُونَ وَيُعْرَفَ بِصَوْمِهِ إِذَا النَّاسُ مُفْطِرُونَ وَيُعْرَفَ بِسُكُوتِهِ إِذَا النَّاسُ خَائِضُونَ صَاحِبُ الْعِلْمِ يَجِبُ أَنْ يُعْرَفَ يَجِبُ أَنْ يَظْهَرَ عَلَى آثَارِهِ إِذَا لَمْ يَظْهَرْ عَلَى آثَارِهِ فَيَجِبُ عَلَيْهِ أَنْ يُرَاجِعَ نَفْسَهُ بِمَعْنَى أَنَّ الْعِلْمَ الَّذِي تَعَلَّمْتَهُ فِيهِ مُشْكِلَةٌ قِيلَ لِمُزَاحِمٍ إِنِّي دَخَلْتُ بَلَدًا فَمَنْ أَعْلَمُ أَهْلِ الْبَلَدِ ؟ قَالَ أَتْقَاهُمْ كُلَّمَا كَانَ الْمَرْءُ تَقِيًّا لِلهِ عَزَّ وَجَلَّ وَأَعْنِي بِالتَّقِيِّ مَنْ يَعْمَلْ بِعَمَلِهِ فَهُوَ الْعَالِمُ هُوَ الْعَالِمُ حَقِيقَةً وَأَمَّا قَوْلُ بَعْضِهِمْ خُذْ عِلْمِي وَلَا يَضُرُّكَ تَقْصِيرِي هَذَا هَذَا هَذَا مِنْ بَابِ التَّوَاضُعِ مِنْهُمْ وَلَكِنْ يَجِبُ عَلَى الْعَالِمِ أَنْ يَتَّقِيَ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ وَطَالِبِ الْعِلْمِ عُمُومًا أَنْ يَتَّقِيَ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ وَلِيَعْلَمَ أَنَّ الشَّأْنَ عَلَيْهِ أَعْظَمُ مِنَ الشَّأْنِ مِنْ غَيْرِهِ النَّاسُ يَنْظُرُونَ لِصَلَاتِكَ إِذَا كُنْتَ إِمَامًا وَيَنْظُرُونَ لِمُحَافَظَتِكَ عَلَى السُّنَّةِ إِنْ كُنْتَ مَنْسُوبًا لِلْعِلْمِ وَطَلَبِهِ فَالْمَقْصُودُ أَنَّهُ يَجِبُ عَلَى الْمَرْءِ أَنْ يُعْنَى بِالْعَمَلِ بِالْعِلْمِ لِكَيْ يَثْبُتَ وَأَنْ لَا يَنْقُصَ وَتَذْهَبَ بَرَكَتُهُ

Sebab Hilangnya Keberkahan Ilmu – Syaikh Abdussalam asy-Syuwai’ir #NasehatUlama

Sebab Hilangnya Keberkahan Ilmu – Syaikh Abdussalam asy-Syuwai’ir #NasehatUlama Masalah yang kelima: di antara perkara terbesar yang menjadi penghalang ilmu adalah ketika seseorang tidak mengamalkannya. Ketika seseorang tidak mengamalkan ilmu yang telah ia pelajari, sungguh yang demikian itu menjadi sebab tidak berkah ilmunya. Abu Abdurrahman as-Sulami berkata, “Orang-orang yang dahulu belajar dari para sahabat Nabi shallallahu alaihi wa sallam mengabarkan kepada kami bahwa mereka tidak akan menambah lebih dari 10 ayat sampai mereka menghafalnya, memahami isinya tentang halal dan haram, kemudian mengamalkannya.” Mengamalkan kandungannya. Orang yang mengamalkan ilmunya adalah orang mendapat taufik, oleh sebab itu terdapat sebuah hadis dari Mutharrif dari Ibnu Abbas, diriwayatkan secara marfu’ dari Ibnu Mas’ud dan selain beliau bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda “Ilmu itu adalah rasa takut.” (HR. Ahmad) Khasyyah, yaitu rasa takut kepada Allah azza wa jalla. Barang siapa yang mengetahui bahwa suatu transaksi adalah transaksi ribawi atau mengerti bahwa muamalah tertentu adalah bentuk suap kemudian ia meninggalkannya setelah dia mengilmuinya, orang inilah yang diberkahi ilmunya. Orang inilah yang diberkahi ilmunya karena dia tahu kemudian meninggalkan suatu perbuatan atau dia tahu kemudian mengamalkannya. Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata, “Seorang ahli al-Quran selayaknya dikenal menghidupkan malamnya ketika orang-orang tertidur, berpuasa ketika orang-orang tidak berpuasa, diam ketika manusia membicarakan hal yang sia-sia.” Orang yang berilmu harus terlihat pengaruh ilmu dalam dirinya. Apabila tidak nampak pengaruh ilmu pada dirinya maka dia harus menginstrospeksi diri. Artinya, sungguh ada masalah pada ilmu yang telah Anda pelajari. Muzahim pernah ditanya, “Aku memasuki sebuah negeri, siapa penduduk negeri ini yang paling berilmu?” Beliau menjawab, “Yang paling bertakwa di antara mereka.” Semakin seseorang bertakwa kepada Allah ‘azza wa jalla, dan maksud bertakwa adalah mengamalkan ilmunya, maka dialah orang yang alim, orang berilmu yang sesungguhnya. Adapun perkataan sebagian ulama, “Ambil ilmu dariku… adapun maksiatku tidak akan membahayakanmu.” Ini hanyalah bentuk tawadhu mereka. Akan tetapi orang yang berilmu wajib bertakwa kepada Allah ‘azza wa jalla dan secara umum para penuntut ilmu, mereka harus bertakwa kepada Allah ‘azza wa jalla. Dia hendaknya menyadari bahwa tanggung jawabnya lebih besar daripada tanggung jawab orang lain, karena orang-orang pasti memperhatikan shalat Anda ketika Anda menjadi imam, mereka akan melihat bagaimana Anda menjaga sunah ketika Anda menisbatkan diri kepada ilmu. Kesimpulannya, seseorang harus mengamalkan ilmunya agar ilmu itu mengakar kuat dan tidak berkurang atau bahkan hilang keberkahannya. ================================================================================ الْأَمْرُ الْخَامِسُ وَهُوَ مَسْأَلَةٌ أَنَّ مِنْ أَعْظَمِ عَوَائِقِ الْعِلْمِ وَعَدَمِ تَحْصِيلِهِ أَنْ لَا يَعْمَلَ الْمَرْءُ بِهِ فَإِذَا لَمْ يَعْمَلِ الْمَرْءُ بِالْعِلْمِ الَّذِي تَعَلَّمَهُ فَإِنَّهُ يَكُونُ سَبَبًا لِعَدَمِ الْبَرَكَةِ فِيهِ يَقُولُ أَبُو عَبْدِ الرَّحْمَنِ السُّلَمِيُِّ حَدَّثَنَا الَّذِينَ كَانُوا يُقْرِئُونَنَا مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُمْ كَانُوا لَا يَتَجَاوَزُونَ عَشْرَ آيَاتٍ حَتَّى يَحْفَظُوهَا وَيَعْلَمُوا مَا فِيهَا مِنَ الْحَلَالِ وَالْحَرَامِ وَيَعْمَلُوا بِهَا يَعْمَلُوا بِهَا الْمَرْءُ إِذَا عَمِلَ بِعِلْمِهِ فَهُوَ الْمُوَفَّقُ وَلِذَلِكَ جَاءَ مِنْ… مِنْ حَدِيثِ مُطَرِّفِ بْنِ عَبْدِ اللهِ وَرُوِيَ مَرْفُوعًا عَنِ ابْنِ مَسْعُودٍ وَغَيْرِهِ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّمَا الْعِلْمُ الْخَشْيَةُ رَوَاهُ أَحْمَدُ خَشْيَةٌ الْخَشْيَةُ لِلهِ عَزَّ وَجَلَّ فَمَنْ عَرَفَ أَنَّ هَذِهِ الصُّورَةَ صُورَةٌ مِنَ الرِّبَا أَوْ أَنَّ هَذَا التَّعَامُلَ تَعَامُلٌ مِنَ الرِّشَا الرِّشْوَةِ فَتَرَكَهُ بَعْدَ عِلْمِهِ فَهَذَا الَّذِي يُبَارَكُ لَهُ فِي عِلْمِهِ هَذَا الَّذِي يُبَارَكُ لَهُ فِي عِلْمِهِ لِأَنَّهُ عَلِمَ فَتَرَكَ عَلِمَ فَعَمِلَ يَقُولُ ابْنُ مَسْعُودٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ يَنْبَغِي لِصَاحِبِ الْقُرْآنِ أَنْ يُعْرَفَ بِلَيْلِهِ إِذَا النَّاسُ نَائِمُونَ وَيُعْرَفَ بِصَوْمِهِ إِذَا النَّاسُ مُفْطِرُونَ وَيُعْرَفَ بِسُكُوتِهِ إِذَا النَّاسُ خَائِضُونَ صَاحِبُ الْعِلْمِ يَجِبُ أَنْ يُعْرَفَ يَجِبُ أَنْ يَظْهَرَ عَلَى آثَارِهِ إِذَا لَمْ يَظْهَرْ عَلَى آثَارِهِ فَيَجِبُ عَلَيْهِ أَنْ يُرَاجِعَ نَفْسَهُ بِمَعْنَى أَنَّ الْعِلْمَ الَّذِي تَعَلَّمْتَهُ فِيهِ مُشْكِلَةٌ قِيلَ لِمُزَاحِمٍ إِنِّي دَخَلْتُ بَلَدًا فَمَنْ أَعْلَمُ أَهْلِ الْبَلَدِ ؟ قَالَ أَتْقَاهُمْ كُلَّمَا كَانَ الْمَرْءُ تَقِيًّا لِلهِ عَزَّ وَجَلَّ وَأَعْنِي بِالتَّقِيِّ مَنْ يَعْمَلْ بِعَمَلِهِ فَهُوَ الْعَالِمُ هُوَ الْعَالِمُ حَقِيقَةً وَأَمَّا قَوْلُ بَعْضِهِمْ خُذْ عِلْمِي وَلَا يَضُرُّكَ تَقْصِيرِي هَذَا هَذَا هَذَا مِنْ بَابِ التَّوَاضُعِ مِنْهُمْ وَلَكِنْ يَجِبُ عَلَى الْعَالِمِ أَنْ يَتَّقِيَ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ وَطَالِبِ الْعِلْمِ عُمُومًا أَنْ يَتَّقِيَ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ وَلِيَعْلَمَ أَنَّ الشَّأْنَ عَلَيْهِ أَعْظَمُ مِنَ الشَّأْنِ مِنْ غَيْرِهِ النَّاسُ يَنْظُرُونَ لِصَلَاتِكَ إِذَا كُنْتَ إِمَامًا وَيَنْظُرُونَ لِمُحَافَظَتِكَ عَلَى السُّنَّةِ إِنْ كُنْتَ مَنْسُوبًا لِلْعِلْمِ وَطَلَبِهِ فَالْمَقْصُودُ أَنَّهُ يَجِبُ عَلَى الْمَرْءِ أَنْ يُعْنَى بِالْعَمَلِ بِالْعِلْمِ لِكَيْ يَثْبُتَ وَأَنْ لَا يَنْقُصَ وَتَذْهَبَ بَرَكَتُهُ
Sebab Hilangnya Keberkahan Ilmu – Syaikh Abdussalam asy-Syuwai’ir #NasehatUlama Masalah yang kelima: di antara perkara terbesar yang menjadi penghalang ilmu adalah ketika seseorang tidak mengamalkannya. Ketika seseorang tidak mengamalkan ilmu yang telah ia pelajari, sungguh yang demikian itu menjadi sebab tidak berkah ilmunya. Abu Abdurrahman as-Sulami berkata, “Orang-orang yang dahulu belajar dari para sahabat Nabi shallallahu alaihi wa sallam mengabarkan kepada kami bahwa mereka tidak akan menambah lebih dari 10 ayat sampai mereka menghafalnya, memahami isinya tentang halal dan haram, kemudian mengamalkannya.” Mengamalkan kandungannya. Orang yang mengamalkan ilmunya adalah orang mendapat taufik, oleh sebab itu terdapat sebuah hadis dari Mutharrif dari Ibnu Abbas, diriwayatkan secara marfu’ dari Ibnu Mas’ud dan selain beliau bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda “Ilmu itu adalah rasa takut.” (HR. Ahmad) Khasyyah, yaitu rasa takut kepada Allah azza wa jalla. Barang siapa yang mengetahui bahwa suatu transaksi adalah transaksi ribawi atau mengerti bahwa muamalah tertentu adalah bentuk suap kemudian ia meninggalkannya setelah dia mengilmuinya, orang inilah yang diberkahi ilmunya. Orang inilah yang diberkahi ilmunya karena dia tahu kemudian meninggalkan suatu perbuatan atau dia tahu kemudian mengamalkannya. Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata, “Seorang ahli al-Quran selayaknya dikenal menghidupkan malamnya ketika orang-orang tertidur, berpuasa ketika orang-orang tidak berpuasa, diam ketika manusia membicarakan hal yang sia-sia.” Orang yang berilmu harus terlihat pengaruh ilmu dalam dirinya. Apabila tidak nampak pengaruh ilmu pada dirinya maka dia harus menginstrospeksi diri. Artinya, sungguh ada masalah pada ilmu yang telah Anda pelajari. Muzahim pernah ditanya, “Aku memasuki sebuah negeri, siapa penduduk negeri ini yang paling berilmu?” Beliau menjawab, “Yang paling bertakwa di antara mereka.” Semakin seseorang bertakwa kepada Allah ‘azza wa jalla, dan maksud bertakwa adalah mengamalkan ilmunya, maka dialah orang yang alim, orang berilmu yang sesungguhnya. Adapun perkataan sebagian ulama, “Ambil ilmu dariku… adapun maksiatku tidak akan membahayakanmu.” Ini hanyalah bentuk tawadhu mereka. Akan tetapi orang yang berilmu wajib bertakwa kepada Allah ‘azza wa jalla dan secara umum para penuntut ilmu, mereka harus bertakwa kepada Allah ‘azza wa jalla. Dia hendaknya menyadari bahwa tanggung jawabnya lebih besar daripada tanggung jawab orang lain, karena orang-orang pasti memperhatikan shalat Anda ketika Anda menjadi imam, mereka akan melihat bagaimana Anda menjaga sunah ketika Anda menisbatkan diri kepada ilmu. Kesimpulannya, seseorang harus mengamalkan ilmunya agar ilmu itu mengakar kuat dan tidak berkurang atau bahkan hilang keberkahannya. ================================================================================ الْأَمْرُ الْخَامِسُ وَهُوَ مَسْأَلَةٌ أَنَّ مِنْ أَعْظَمِ عَوَائِقِ الْعِلْمِ وَعَدَمِ تَحْصِيلِهِ أَنْ لَا يَعْمَلَ الْمَرْءُ بِهِ فَإِذَا لَمْ يَعْمَلِ الْمَرْءُ بِالْعِلْمِ الَّذِي تَعَلَّمَهُ فَإِنَّهُ يَكُونُ سَبَبًا لِعَدَمِ الْبَرَكَةِ فِيهِ يَقُولُ أَبُو عَبْدِ الرَّحْمَنِ السُّلَمِيُِّ حَدَّثَنَا الَّذِينَ كَانُوا يُقْرِئُونَنَا مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُمْ كَانُوا لَا يَتَجَاوَزُونَ عَشْرَ آيَاتٍ حَتَّى يَحْفَظُوهَا وَيَعْلَمُوا مَا فِيهَا مِنَ الْحَلَالِ وَالْحَرَامِ وَيَعْمَلُوا بِهَا يَعْمَلُوا بِهَا الْمَرْءُ إِذَا عَمِلَ بِعِلْمِهِ فَهُوَ الْمُوَفَّقُ وَلِذَلِكَ جَاءَ مِنْ… مِنْ حَدِيثِ مُطَرِّفِ بْنِ عَبْدِ اللهِ وَرُوِيَ مَرْفُوعًا عَنِ ابْنِ مَسْعُودٍ وَغَيْرِهِ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّمَا الْعِلْمُ الْخَشْيَةُ رَوَاهُ أَحْمَدُ خَشْيَةٌ الْخَشْيَةُ لِلهِ عَزَّ وَجَلَّ فَمَنْ عَرَفَ أَنَّ هَذِهِ الصُّورَةَ صُورَةٌ مِنَ الرِّبَا أَوْ أَنَّ هَذَا التَّعَامُلَ تَعَامُلٌ مِنَ الرِّشَا الرِّشْوَةِ فَتَرَكَهُ بَعْدَ عِلْمِهِ فَهَذَا الَّذِي يُبَارَكُ لَهُ فِي عِلْمِهِ هَذَا الَّذِي يُبَارَكُ لَهُ فِي عِلْمِهِ لِأَنَّهُ عَلِمَ فَتَرَكَ عَلِمَ فَعَمِلَ يَقُولُ ابْنُ مَسْعُودٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ يَنْبَغِي لِصَاحِبِ الْقُرْآنِ أَنْ يُعْرَفَ بِلَيْلِهِ إِذَا النَّاسُ نَائِمُونَ وَيُعْرَفَ بِصَوْمِهِ إِذَا النَّاسُ مُفْطِرُونَ وَيُعْرَفَ بِسُكُوتِهِ إِذَا النَّاسُ خَائِضُونَ صَاحِبُ الْعِلْمِ يَجِبُ أَنْ يُعْرَفَ يَجِبُ أَنْ يَظْهَرَ عَلَى آثَارِهِ إِذَا لَمْ يَظْهَرْ عَلَى آثَارِهِ فَيَجِبُ عَلَيْهِ أَنْ يُرَاجِعَ نَفْسَهُ بِمَعْنَى أَنَّ الْعِلْمَ الَّذِي تَعَلَّمْتَهُ فِيهِ مُشْكِلَةٌ قِيلَ لِمُزَاحِمٍ إِنِّي دَخَلْتُ بَلَدًا فَمَنْ أَعْلَمُ أَهْلِ الْبَلَدِ ؟ قَالَ أَتْقَاهُمْ كُلَّمَا كَانَ الْمَرْءُ تَقِيًّا لِلهِ عَزَّ وَجَلَّ وَأَعْنِي بِالتَّقِيِّ مَنْ يَعْمَلْ بِعَمَلِهِ فَهُوَ الْعَالِمُ هُوَ الْعَالِمُ حَقِيقَةً وَأَمَّا قَوْلُ بَعْضِهِمْ خُذْ عِلْمِي وَلَا يَضُرُّكَ تَقْصِيرِي هَذَا هَذَا هَذَا مِنْ بَابِ التَّوَاضُعِ مِنْهُمْ وَلَكِنْ يَجِبُ عَلَى الْعَالِمِ أَنْ يَتَّقِيَ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ وَطَالِبِ الْعِلْمِ عُمُومًا أَنْ يَتَّقِيَ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ وَلِيَعْلَمَ أَنَّ الشَّأْنَ عَلَيْهِ أَعْظَمُ مِنَ الشَّأْنِ مِنْ غَيْرِهِ النَّاسُ يَنْظُرُونَ لِصَلَاتِكَ إِذَا كُنْتَ إِمَامًا وَيَنْظُرُونَ لِمُحَافَظَتِكَ عَلَى السُّنَّةِ إِنْ كُنْتَ مَنْسُوبًا لِلْعِلْمِ وَطَلَبِهِ فَالْمَقْصُودُ أَنَّهُ يَجِبُ عَلَى الْمَرْءِ أَنْ يُعْنَى بِالْعَمَلِ بِالْعِلْمِ لِكَيْ يَثْبُتَ وَأَنْ لَا يَنْقُصَ وَتَذْهَبَ بَرَكَتُهُ


Sebab Hilangnya Keberkahan Ilmu – Syaikh Abdussalam asy-Syuwai’ir #NasehatUlama Masalah yang kelima: di antara perkara terbesar yang menjadi penghalang ilmu adalah ketika seseorang tidak mengamalkannya. Ketika seseorang tidak mengamalkan ilmu yang telah ia pelajari, sungguh yang demikian itu menjadi sebab tidak berkah ilmunya. Abu Abdurrahman as-Sulami berkata, “Orang-orang yang dahulu belajar dari para sahabat Nabi shallallahu alaihi wa sallam mengabarkan kepada kami bahwa mereka tidak akan menambah lebih dari 10 ayat sampai mereka menghafalnya, memahami isinya tentang halal dan haram, kemudian mengamalkannya.” Mengamalkan kandungannya. Orang yang mengamalkan ilmunya adalah orang mendapat taufik, oleh sebab itu terdapat sebuah hadis dari Mutharrif dari Ibnu Abbas, diriwayatkan secara marfu’ dari Ibnu Mas’ud dan selain beliau bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda “Ilmu itu adalah rasa takut.” (HR. Ahmad) Khasyyah, yaitu rasa takut kepada Allah azza wa jalla. Barang siapa yang mengetahui bahwa suatu transaksi adalah transaksi ribawi atau mengerti bahwa muamalah tertentu adalah bentuk suap kemudian ia meninggalkannya setelah dia mengilmuinya, orang inilah yang diberkahi ilmunya. Orang inilah yang diberkahi ilmunya karena dia tahu kemudian meninggalkan suatu perbuatan atau dia tahu kemudian mengamalkannya. Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata, “Seorang ahli al-Quran selayaknya dikenal menghidupkan malamnya ketika orang-orang tertidur, berpuasa ketika orang-orang tidak berpuasa, diam ketika manusia membicarakan hal yang sia-sia.” Orang yang berilmu harus terlihat pengaruh ilmu dalam dirinya. Apabila tidak nampak pengaruh ilmu pada dirinya maka dia harus menginstrospeksi diri. Artinya, sungguh ada masalah pada ilmu yang telah Anda pelajari. Muzahim pernah ditanya, “Aku memasuki sebuah negeri, siapa penduduk negeri ini yang paling berilmu?” Beliau menjawab, “Yang paling bertakwa di antara mereka.” Semakin seseorang bertakwa kepada Allah ‘azza wa jalla, dan maksud bertakwa adalah mengamalkan ilmunya, maka dialah orang yang alim, orang berilmu yang sesungguhnya. Adapun perkataan sebagian ulama, “Ambil ilmu dariku… adapun maksiatku tidak akan membahayakanmu.” Ini hanyalah bentuk tawadhu mereka. Akan tetapi orang yang berilmu wajib bertakwa kepada Allah ‘azza wa jalla dan secara umum para penuntut ilmu, mereka harus bertakwa kepada Allah ‘azza wa jalla. Dia hendaknya menyadari bahwa tanggung jawabnya lebih besar daripada tanggung jawab orang lain, karena orang-orang pasti memperhatikan shalat Anda ketika Anda menjadi imam, mereka akan melihat bagaimana Anda menjaga sunah ketika Anda menisbatkan diri kepada ilmu. Kesimpulannya, seseorang harus mengamalkan ilmunya agar ilmu itu mengakar kuat dan tidak berkurang atau bahkan hilang keberkahannya. ================================================================================ الْأَمْرُ الْخَامِسُ وَهُوَ مَسْأَلَةٌ أَنَّ مِنْ أَعْظَمِ عَوَائِقِ الْعِلْمِ وَعَدَمِ تَحْصِيلِهِ أَنْ لَا يَعْمَلَ الْمَرْءُ بِهِ فَإِذَا لَمْ يَعْمَلِ الْمَرْءُ بِالْعِلْمِ الَّذِي تَعَلَّمَهُ فَإِنَّهُ يَكُونُ سَبَبًا لِعَدَمِ الْبَرَكَةِ فِيهِ يَقُولُ أَبُو عَبْدِ الرَّحْمَنِ السُّلَمِيُِّ حَدَّثَنَا الَّذِينَ كَانُوا يُقْرِئُونَنَا مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُمْ كَانُوا لَا يَتَجَاوَزُونَ عَشْرَ آيَاتٍ حَتَّى يَحْفَظُوهَا وَيَعْلَمُوا مَا فِيهَا مِنَ الْحَلَالِ وَالْحَرَامِ وَيَعْمَلُوا بِهَا يَعْمَلُوا بِهَا الْمَرْءُ إِذَا عَمِلَ بِعِلْمِهِ فَهُوَ الْمُوَفَّقُ وَلِذَلِكَ جَاءَ مِنْ… مِنْ حَدِيثِ مُطَرِّفِ بْنِ عَبْدِ اللهِ وَرُوِيَ مَرْفُوعًا عَنِ ابْنِ مَسْعُودٍ وَغَيْرِهِ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّمَا الْعِلْمُ الْخَشْيَةُ رَوَاهُ أَحْمَدُ خَشْيَةٌ الْخَشْيَةُ لِلهِ عَزَّ وَجَلَّ فَمَنْ عَرَفَ أَنَّ هَذِهِ الصُّورَةَ صُورَةٌ مِنَ الرِّبَا أَوْ أَنَّ هَذَا التَّعَامُلَ تَعَامُلٌ مِنَ الرِّشَا الرِّشْوَةِ فَتَرَكَهُ بَعْدَ عِلْمِهِ فَهَذَا الَّذِي يُبَارَكُ لَهُ فِي عِلْمِهِ هَذَا الَّذِي يُبَارَكُ لَهُ فِي عِلْمِهِ لِأَنَّهُ عَلِمَ فَتَرَكَ عَلِمَ فَعَمِلَ يَقُولُ ابْنُ مَسْعُودٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ يَنْبَغِي لِصَاحِبِ الْقُرْآنِ أَنْ يُعْرَفَ بِلَيْلِهِ إِذَا النَّاسُ نَائِمُونَ وَيُعْرَفَ بِصَوْمِهِ إِذَا النَّاسُ مُفْطِرُونَ وَيُعْرَفَ بِسُكُوتِهِ إِذَا النَّاسُ خَائِضُونَ صَاحِبُ الْعِلْمِ يَجِبُ أَنْ يُعْرَفَ يَجِبُ أَنْ يَظْهَرَ عَلَى آثَارِهِ إِذَا لَمْ يَظْهَرْ عَلَى آثَارِهِ فَيَجِبُ عَلَيْهِ أَنْ يُرَاجِعَ نَفْسَهُ بِمَعْنَى أَنَّ الْعِلْمَ الَّذِي تَعَلَّمْتَهُ فِيهِ مُشْكِلَةٌ قِيلَ لِمُزَاحِمٍ إِنِّي دَخَلْتُ بَلَدًا فَمَنْ أَعْلَمُ أَهْلِ الْبَلَدِ ؟ قَالَ أَتْقَاهُمْ كُلَّمَا كَانَ الْمَرْءُ تَقِيًّا لِلهِ عَزَّ وَجَلَّ وَأَعْنِي بِالتَّقِيِّ مَنْ يَعْمَلْ بِعَمَلِهِ فَهُوَ الْعَالِمُ هُوَ الْعَالِمُ حَقِيقَةً وَأَمَّا قَوْلُ بَعْضِهِمْ خُذْ عِلْمِي وَلَا يَضُرُّكَ تَقْصِيرِي هَذَا هَذَا هَذَا مِنْ بَابِ التَّوَاضُعِ مِنْهُمْ وَلَكِنْ يَجِبُ عَلَى الْعَالِمِ أَنْ يَتَّقِيَ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ وَطَالِبِ الْعِلْمِ عُمُومًا أَنْ يَتَّقِيَ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ وَلِيَعْلَمَ أَنَّ الشَّأْنَ عَلَيْهِ أَعْظَمُ مِنَ الشَّأْنِ مِنْ غَيْرِهِ النَّاسُ يَنْظُرُونَ لِصَلَاتِكَ إِذَا كُنْتَ إِمَامًا وَيَنْظُرُونَ لِمُحَافَظَتِكَ عَلَى السُّنَّةِ إِنْ كُنْتَ مَنْسُوبًا لِلْعِلْمِ وَطَلَبِهِ فَالْمَقْصُودُ أَنَّهُ يَجِبُ عَلَى الْمَرْءِ أَنْ يُعْنَى بِالْعَمَلِ بِالْعِلْمِ لِكَيْ يَثْبُتَ وَأَنْ لَا يَنْقُصَ وَتَذْهَبَ بَرَكَتُهُ

Pentingnya Sabar

Kaum muslimin yang dirahmati Allah. Puji syukur kita panjatkan ke hadirat Allah Ta’ala, yang senantiasa mencurahkan kepada kita nikmat dan bimbingan-Nya. Shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam, para sahabatnya, dan para pengikutnya yang setia. Amma ba’du.Menjadi seorang muslim merupakan sebuah kebahagiaan yang sangat agung. Sebab dengan keislaman yang ada pada dirinya itulah, Allah Ta’ala akan menerima amal dan ketaatannya. Allah Ta’ala berfirman,وَمَن يَبْتَغِ غَيْرَ ٱلْإِسْلَٰمِ دِينًا فَلَن يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِى ٱلْءَاخِرَةِ مِنَ ٱلْخَٰسِرِينَ“Barangsiapa mencari selain Islam sebagai agama, maka tidak akan diterima darinya; dan kelak di akhirat dia pasti termasuk golongan orang-orang yang merugi” (QS. Ali-Imran: 85).Oleh sebab itu, seorang muslim akan berusaha untuk menjaga agama dan akidahnya agar tidak rusak dan hanyut dalam gelombang kekafiran dan kemunafikan. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Bersegeralah kalian menggapai amal-amal sebelum datangnya berbagai fitnah, laksana potongan malam yang gelap gulita. Pada pagi hari seorang masih beriman, namun sore harinya berubah menjadi kafir; atau sore hari beriman namun keesokan harinya berubah menjadi kafir. Dia menjual agamanya demi mendapatkan kesenangan dunia.” (HR. Muslim).Kaum muslimin yang dimuliakan Allah. Fitnah di dalam hidup ini beragam bentuknya. Hakikat fitnah itu adalah ujian dan cobaan dari Allah untuk hamba-hamba-Nya; dalam rangka membuktikan kebenaran iman dan ketulusan penghambaan mereka kepada-Nya. Allah Ta’ala berfirman,أَحَسِبَ ٱلنَّاسُ أَن يُتۡرَكُوٓاْ أَن يَقُولُوٓاْ ءَامَنَّا وَهُمۡ لَا يُفۡتَنُونَ (٢) وَلَقَدۡ فَتَنَّا ٱلَّذِينَ مِن قَبۡلِهِمۡ‌ۖ فَلَيَعۡلَمَنَّ ٱللَّهُ ٱلَّذِينَ صَدَقُواْ وَلَيَعۡلَمَنَّ ٱلۡكَـٰذِبِينَ (٣)“Apakah manusia itu mengira dia ditinggalkan begitu saja mengatakan: Kami beriman, lalu mereka tidak diberikan ujian? Sungguh Kami telah menguji orang-orang sebelum mereka, maka Allah akan mengetahui orang-orang yang jujur dengan orang-orang yang dusta” (QS. Al-‘Ankabut: 2-3).Iman itu sendiri bisa mengalami penambahan dan pengurangan, peningkatan, dan kemerosotan. Ia akan bertambah dengan ketaatan dan berkurang karena perbuatan kemaksiatan. Di antara perkara yang bisa memperkuat dan mengokohkan kembali iman adalah dengan merenungkan ayat-ayat Allah dan mengamalkannya di dalam sudut-sudut kehidupan kita. Allah Ta’ala berfirman,إِنَّمَا ٱلۡمُؤۡمِنُونَ ٱلَّذِينَ إِذَا ذُكِرَ ٱللَّهُ وَجِلَتۡ قُلُوبُہُمۡ وَإِذَا تُلِيَتۡ عَلَيۡہِمۡ ءَايَـٰتُهُ ۥ زَادَتۡہُمۡ إِيمَـٰنً۬ا وَعَلَىٰ رَبِّهِمۡ يَتَوَكَّلُونَ“Hanyalah orang-orang beriman itu adalah jika disebutkan nama Allah, maka bergetarlah hati mereka. Apabila dibacakan kepada mereka ayat-ayat-Nya, bertambahlah imannya. Dan mereka bertawakkal hanya kepada Rabb mereka” (QS. Al-Anfal: 2).Para ulama menjelaskan, bahwa iman itu terdiri dari dua bagian. Sebagian berupa sabar, dan sebagian lagi berupa syukur. Sabar adalah menerima musibah yang menimpa dengan lapang dada, walaupun memang ia terasa pahit dan menyakitkan. Akan tetapi ingatlah bahwa musibah itu datang dari sisi Allah Dzat Yang Maha Kuasa lagi Maha Bijaksana. Allah Ta’ala berfirman, وَمَن يُؤۡمِنۢ بِٱللَّهِ يَہۡدِ قَلۡبَهُ “Barang siapa yang beriman kepada Allah, maka Allah akan berikan petunjuk ke dalam hatinya” (QS. At-Taghabun: 11).Alqomah -seorang tabi’in– menafsirkan ayat ini, bahwa orang yang dimaksud adalah seorang yang tertimpa musibah lalu dia menyadari bahwasanya musibah itu datang dari sisi Allah, sehingga dia pun merasa rida dan pasrah kepada kehendak Allah. Sehingga, dengan bersabar akan diperoleh pahala berlipat ganda. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّمَا يُوَفَّى ٱلصَّـٰبِرُونَ أَجۡرَهُم بِغَيۡرِ حِسَابٍ“Sesungguhnya orang-orang yang sabar itu akan disempurnakan balasan pahala mereka tanpa ada perhitungan” (QS. Az-Zumar: 10)Sabar memang terasa pahit. Akan tetapi, buahnya jauh lebih manis daripada madu, sebagaimana diungkapkan oleh sebagian ulama. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Sesungguhnya balasan yang besar bersama dengan cobaan yang besar pula. Dan sesungguhnya, apabila Allah mencintai suatu kaum, maka Allah akan timpakan cobaan (musibah) kepada mereka” (HR. Tirmidzi, dan beliau menghasankannya).Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Barang siapa yang menempa diri untuk sabar, maka Allah akan jadikan dia penyabar. Dan tidaklah seorang diberikan suatu karunia yang lebih baik dan lebih luas daripada kesabaran” (HR. Bukhari dan Muslim).Kaum muslimin yang dirahmati Allah. Namun, sebenarnya sabar tidak hanya meliputi sabar ketika tertimpa musibah. Terdapat bentuk kesabaran yang lain, yaitu sabar di atas ketaatan dan sabar dalam menjauhkan diri dari berbagai bentuk kemaksiatan.Baca Juga: Jadikanlah Sabar dan Shalat Sebagai PenolongmuKetika seorang hamba berusaha menuntut ilmu, maka dia harus bersabar dalam menjalaninya. Demikian pula, ketika dia berusaha mengamalkan ilmu yang telah dia dapatkan, pun dibutuhkan kesabaran. Tidak berhenti di situ, tatkala dia mendakwahkan ilmu dan kebenaran itu kepada orang lain pun dibutuhkan kesabaran. Sehingga sabar akan senantiasa mewarnai gerak langkah dan aktivitas ketaatannya.Allah Ta’ala berfirman,وَٱلَّذِينَ جَـٰهَدُواْ فِينَا لَنَہۡدِيَنَّہُمۡ سُبُلَنَا‌ۚ“Dan orang-orang yang bersungguh-sungguh di atas jalan Kami, maka Kami akan menunjukkan kepadanya jalan-jalan menuju keridaan Kami” (QS. al-‘Ankabut: 69).Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda, “Seorang mujahid adalah orang yang berjuang mengendalikan nafsunya di atas ketaatan kepada Allah. Dan seorang muhajir/yang berhijrah adalah yang meninggalkan segala yang dilarang Allah” (HR. Ahmad, disahihkan al-Albani).Hal terpenting dalam melaksanakan ketaatan dan tidak boleh kita lupakan adalah hendaknya kita selalu membersihkan dan memurnikan niat kita untuk mencari wajah Allah Ta’ala saja, bukan untuk selain-Nya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Sesungguhnya setiap amal itu diukur dengan niatnya. Dan setiap orang akan dibalas sesuai dengan niatnya. Barang siapa yang hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya. Dan barang siapa yang hijrahnya karena dunia yang ingin dia dapatkan atau wanita yang ingin dia nikahi, maka hijrahnya hanya akan mendapatkan balasan seperti apa yang dia niatkan” (HR. Bukhari dan Muslim).Sehingga seseorang harus berjuang untuk menggapai keikhlasan dalam segala amal ibadahnya. Ketika mengerjakan salat, ketika berpuasa, ketika bersedekah, ketika berdakwah, ketika meninggalkan maksiat, dan lain sebagainya, semuanya membutuhkan kesabaran dan keikhlasan.Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Sabar itu cahaya yang panas” (HR. Muslim). Sabar akan menerangi kehidupan kita. Namun untuk mencapainya, kita harus berjuang dan melawan berbagai keinginan nafsu dan ambisi-ambisi dunia yang rendah dan hina; wallahul musta’aan.Kaum muslimin yang dirahmati Allah. Jenis sabar yang lain adalah sabar dalam menghindarkan diri dari maksiat. Sebagaimana kita ketahui bahwa hawa nafsu senantiasa mengajak kepada hal-hal yang buruk dan merusak kehidupan. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ ٱلنَّفۡسَ لَأَمَّارَةُۢ بِٱلسُّوٓءِ إِلَّا مَا رَحِمَ رَبِّىٓ‌ۚ“Sesungguhnya nafsu itu senantiasa mengajak kepada keburukan, kecuali yang dirahmati Rabbku” (QS. Yusuf: 53).Oleh sebab itu, Allah Ta’ala menjanjikan kepada orang yang merasa takut kepada Allah dan menahan dirinya dari memperturutkan kemauan hawa nafsunya dengan balasan surga. Allah Ta’ala berfirman,وَأَمَّا مَنۡ خَافَ مَقَامَ رَبِّهِۦ وَنَهَى ٱلنَّفۡسَ عَنِ ٱلۡهَوَىٰ (٤٠) فَإِنَّ ٱلۡجَنَّةَ هِىَ ٱلۡمَأۡوَىٰ (٤١)“Adapun barang siapa yang merasa takut kepada kedudukan Rabbnya serta menahan diri dari memperturutkan hawa nafsunya, maka surgalah tempat tinggalnya” (QS. An-Naz’iat: 40-41).Dari sini, kita menyadari bahwa sabar memiliki peranan yang sangat besar dalam menjaga keimanan seorang hamba. Baik sabar dalam menghadapi musibah, sabar dalam menjalankan ketaatan, maupun sabar dalam menjauhi maksiat. Karenanya, Sahabat ‘Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu ’anhu berkata, “Sabar di dalam iman bagaikan kepala di dalam tubuh manusia.” Apabila kepala hilang, maka hilang pula nyawa tubuh tersebut dan pada akhirnya tidak tersisa iman pada orang yang tidak memiliki kesabaran.Semoga Allah Ta’ala memberikan kepada kita kekuatan iman, sehingga kita bisa bersabar dalam menghadapi musibah, dalam menjalani ketaatan, dan menjauhi maksiat. Dan semoga Allah membantu kita untuk mewujudkan syukur kepada-Nya dengan hati, lisan, dan anggota badan kita. Allah Ta’ala berfirman,وَإِذۡ تَأَذَّنَ رَبُّكُمۡ لَٮِٕن شَڪَرۡتُمۡ لَأَزِيدَنَّكُمۡ‌ۖ وَلَٮِٕن ڪَفَرۡتُمۡ إِنَّ عَذَابِى لَشَدِيدٌ“Sungguh, jika kalian bersyukur pasti Aku tambahkan nikmat kepada kalian. Akan tetapi jika kalian kufur, maka sesungguhnya azab-Ku teramat pedih” (QS. Ibrahim: 7).Wallahu a’lam. Wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa sallam. Walhamdulillahi Rabbil ‘alamin.Baca Juga:Penulis: Ari Wahyudi, S.Si.Artikel: Muslim.or.id🔍 Dalil Syirik, Hadist Tentang Dunia, Pengertian Maulid Nabi Menurut Islam, Trinitas Dalam Kristen, Ayat Ruqyah Syariah

Pentingnya Sabar

Kaum muslimin yang dirahmati Allah. Puji syukur kita panjatkan ke hadirat Allah Ta’ala, yang senantiasa mencurahkan kepada kita nikmat dan bimbingan-Nya. Shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam, para sahabatnya, dan para pengikutnya yang setia. Amma ba’du.Menjadi seorang muslim merupakan sebuah kebahagiaan yang sangat agung. Sebab dengan keislaman yang ada pada dirinya itulah, Allah Ta’ala akan menerima amal dan ketaatannya. Allah Ta’ala berfirman,وَمَن يَبْتَغِ غَيْرَ ٱلْإِسْلَٰمِ دِينًا فَلَن يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِى ٱلْءَاخِرَةِ مِنَ ٱلْخَٰسِرِينَ“Barangsiapa mencari selain Islam sebagai agama, maka tidak akan diterima darinya; dan kelak di akhirat dia pasti termasuk golongan orang-orang yang merugi” (QS. Ali-Imran: 85).Oleh sebab itu, seorang muslim akan berusaha untuk menjaga agama dan akidahnya agar tidak rusak dan hanyut dalam gelombang kekafiran dan kemunafikan. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Bersegeralah kalian menggapai amal-amal sebelum datangnya berbagai fitnah, laksana potongan malam yang gelap gulita. Pada pagi hari seorang masih beriman, namun sore harinya berubah menjadi kafir; atau sore hari beriman namun keesokan harinya berubah menjadi kafir. Dia menjual agamanya demi mendapatkan kesenangan dunia.” (HR. Muslim).Kaum muslimin yang dimuliakan Allah. Fitnah di dalam hidup ini beragam bentuknya. Hakikat fitnah itu adalah ujian dan cobaan dari Allah untuk hamba-hamba-Nya; dalam rangka membuktikan kebenaran iman dan ketulusan penghambaan mereka kepada-Nya. Allah Ta’ala berfirman,أَحَسِبَ ٱلنَّاسُ أَن يُتۡرَكُوٓاْ أَن يَقُولُوٓاْ ءَامَنَّا وَهُمۡ لَا يُفۡتَنُونَ (٢) وَلَقَدۡ فَتَنَّا ٱلَّذِينَ مِن قَبۡلِهِمۡ‌ۖ فَلَيَعۡلَمَنَّ ٱللَّهُ ٱلَّذِينَ صَدَقُواْ وَلَيَعۡلَمَنَّ ٱلۡكَـٰذِبِينَ (٣)“Apakah manusia itu mengira dia ditinggalkan begitu saja mengatakan: Kami beriman, lalu mereka tidak diberikan ujian? Sungguh Kami telah menguji orang-orang sebelum mereka, maka Allah akan mengetahui orang-orang yang jujur dengan orang-orang yang dusta” (QS. Al-‘Ankabut: 2-3).Iman itu sendiri bisa mengalami penambahan dan pengurangan, peningkatan, dan kemerosotan. Ia akan bertambah dengan ketaatan dan berkurang karena perbuatan kemaksiatan. Di antara perkara yang bisa memperkuat dan mengokohkan kembali iman adalah dengan merenungkan ayat-ayat Allah dan mengamalkannya di dalam sudut-sudut kehidupan kita. Allah Ta’ala berfirman,إِنَّمَا ٱلۡمُؤۡمِنُونَ ٱلَّذِينَ إِذَا ذُكِرَ ٱللَّهُ وَجِلَتۡ قُلُوبُہُمۡ وَإِذَا تُلِيَتۡ عَلَيۡہِمۡ ءَايَـٰتُهُ ۥ زَادَتۡہُمۡ إِيمَـٰنً۬ا وَعَلَىٰ رَبِّهِمۡ يَتَوَكَّلُونَ“Hanyalah orang-orang beriman itu adalah jika disebutkan nama Allah, maka bergetarlah hati mereka. Apabila dibacakan kepada mereka ayat-ayat-Nya, bertambahlah imannya. Dan mereka bertawakkal hanya kepada Rabb mereka” (QS. Al-Anfal: 2).Para ulama menjelaskan, bahwa iman itu terdiri dari dua bagian. Sebagian berupa sabar, dan sebagian lagi berupa syukur. Sabar adalah menerima musibah yang menimpa dengan lapang dada, walaupun memang ia terasa pahit dan menyakitkan. Akan tetapi ingatlah bahwa musibah itu datang dari sisi Allah Dzat Yang Maha Kuasa lagi Maha Bijaksana. Allah Ta’ala berfirman, وَمَن يُؤۡمِنۢ بِٱللَّهِ يَہۡدِ قَلۡبَهُ “Barang siapa yang beriman kepada Allah, maka Allah akan berikan petunjuk ke dalam hatinya” (QS. At-Taghabun: 11).Alqomah -seorang tabi’in– menafsirkan ayat ini, bahwa orang yang dimaksud adalah seorang yang tertimpa musibah lalu dia menyadari bahwasanya musibah itu datang dari sisi Allah, sehingga dia pun merasa rida dan pasrah kepada kehendak Allah. Sehingga, dengan bersabar akan diperoleh pahala berlipat ganda. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّمَا يُوَفَّى ٱلصَّـٰبِرُونَ أَجۡرَهُم بِغَيۡرِ حِسَابٍ“Sesungguhnya orang-orang yang sabar itu akan disempurnakan balasan pahala mereka tanpa ada perhitungan” (QS. Az-Zumar: 10)Sabar memang terasa pahit. Akan tetapi, buahnya jauh lebih manis daripada madu, sebagaimana diungkapkan oleh sebagian ulama. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Sesungguhnya balasan yang besar bersama dengan cobaan yang besar pula. Dan sesungguhnya, apabila Allah mencintai suatu kaum, maka Allah akan timpakan cobaan (musibah) kepada mereka” (HR. Tirmidzi, dan beliau menghasankannya).Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Barang siapa yang menempa diri untuk sabar, maka Allah akan jadikan dia penyabar. Dan tidaklah seorang diberikan suatu karunia yang lebih baik dan lebih luas daripada kesabaran” (HR. Bukhari dan Muslim).Kaum muslimin yang dirahmati Allah. Namun, sebenarnya sabar tidak hanya meliputi sabar ketika tertimpa musibah. Terdapat bentuk kesabaran yang lain, yaitu sabar di atas ketaatan dan sabar dalam menjauhkan diri dari berbagai bentuk kemaksiatan.Baca Juga: Jadikanlah Sabar dan Shalat Sebagai PenolongmuKetika seorang hamba berusaha menuntut ilmu, maka dia harus bersabar dalam menjalaninya. Demikian pula, ketika dia berusaha mengamalkan ilmu yang telah dia dapatkan, pun dibutuhkan kesabaran. Tidak berhenti di situ, tatkala dia mendakwahkan ilmu dan kebenaran itu kepada orang lain pun dibutuhkan kesabaran. Sehingga sabar akan senantiasa mewarnai gerak langkah dan aktivitas ketaatannya.Allah Ta’ala berfirman,وَٱلَّذِينَ جَـٰهَدُواْ فِينَا لَنَہۡدِيَنَّہُمۡ سُبُلَنَا‌ۚ“Dan orang-orang yang bersungguh-sungguh di atas jalan Kami, maka Kami akan menunjukkan kepadanya jalan-jalan menuju keridaan Kami” (QS. al-‘Ankabut: 69).Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda, “Seorang mujahid adalah orang yang berjuang mengendalikan nafsunya di atas ketaatan kepada Allah. Dan seorang muhajir/yang berhijrah adalah yang meninggalkan segala yang dilarang Allah” (HR. Ahmad, disahihkan al-Albani).Hal terpenting dalam melaksanakan ketaatan dan tidak boleh kita lupakan adalah hendaknya kita selalu membersihkan dan memurnikan niat kita untuk mencari wajah Allah Ta’ala saja, bukan untuk selain-Nya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Sesungguhnya setiap amal itu diukur dengan niatnya. Dan setiap orang akan dibalas sesuai dengan niatnya. Barang siapa yang hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya. Dan barang siapa yang hijrahnya karena dunia yang ingin dia dapatkan atau wanita yang ingin dia nikahi, maka hijrahnya hanya akan mendapatkan balasan seperti apa yang dia niatkan” (HR. Bukhari dan Muslim).Sehingga seseorang harus berjuang untuk menggapai keikhlasan dalam segala amal ibadahnya. Ketika mengerjakan salat, ketika berpuasa, ketika bersedekah, ketika berdakwah, ketika meninggalkan maksiat, dan lain sebagainya, semuanya membutuhkan kesabaran dan keikhlasan.Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Sabar itu cahaya yang panas” (HR. Muslim). Sabar akan menerangi kehidupan kita. Namun untuk mencapainya, kita harus berjuang dan melawan berbagai keinginan nafsu dan ambisi-ambisi dunia yang rendah dan hina; wallahul musta’aan.Kaum muslimin yang dirahmati Allah. Jenis sabar yang lain adalah sabar dalam menghindarkan diri dari maksiat. Sebagaimana kita ketahui bahwa hawa nafsu senantiasa mengajak kepada hal-hal yang buruk dan merusak kehidupan. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ ٱلنَّفۡسَ لَأَمَّارَةُۢ بِٱلسُّوٓءِ إِلَّا مَا رَحِمَ رَبِّىٓ‌ۚ“Sesungguhnya nafsu itu senantiasa mengajak kepada keburukan, kecuali yang dirahmati Rabbku” (QS. Yusuf: 53).Oleh sebab itu, Allah Ta’ala menjanjikan kepada orang yang merasa takut kepada Allah dan menahan dirinya dari memperturutkan kemauan hawa nafsunya dengan balasan surga. Allah Ta’ala berfirman,وَأَمَّا مَنۡ خَافَ مَقَامَ رَبِّهِۦ وَنَهَى ٱلنَّفۡسَ عَنِ ٱلۡهَوَىٰ (٤٠) فَإِنَّ ٱلۡجَنَّةَ هِىَ ٱلۡمَأۡوَىٰ (٤١)“Adapun barang siapa yang merasa takut kepada kedudukan Rabbnya serta menahan diri dari memperturutkan hawa nafsunya, maka surgalah tempat tinggalnya” (QS. An-Naz’iat: 40-41).Dari sini, kita menyadari bahwa sabar memiliki peranan yang sangat besar dalam menjaga keimanan seorang hamba. Baik sabar dalam menghadapi musibah, sabar dalam menjalankan ketaatan, maupun sabar dalam menjauhi maksiat. Karenanya, Sahabat ‘Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu ’anhu berkata, “Sabar di dalam iman bagaikan kepala di dalam tubuh manusia.” Apabila kepala hilang, maka hilang pula nyawa tubuh tersebut dan pada akhirnya tidak tersisa iman pada orang yang tidak memiliki kesabaran.Semoga Allah Ta’ala memberikan kepada kita kekuatan iman, sehingga kita bisa bersabar dalam menghadapi musibah, dalam menjalani ketaatan, dan menjauhi maksiat. Dan semoga Allah membantu kita untuk mewujudkan syukur kepada-Nya dengan hati, lisan, dan anggota badan kita. Allah Ta’ala berfirman,وَإِذۡ تَأَذَّنَ رَبُّكُمۡ لَٮِٕن شَڪَرۡتُمۡ لَأَزِيدَنَّكُمۡ‌ۖ وَلَٮِٕن ڪَفَرۡتُمۡ إِنَّ عَذَابِى لَشَدِيدٌ“Sungguh, jika kalian bersyukur pasti Aku tambahkan nikmat kepada kalian. Akan tetapi jika kalian kufur, maka sesungguhnya azab-Ku teramat pedih” (QS. Ibrahim: 7).Wallahu a’lam. Wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa sallam. Walhamdulillahi Rabbil ‘alamin.Baca Juga:Penulis: Ari Wahyudi, S.Si.Artikel: Muslim.or.id🔍 Dalil Syirik, Hadist Tentang Dunia, Pengertian Maulid Nabi Menurut Islam, Trinitas Dalam Kristen, Ayat Ruqyah Syariah
Kaum muslimin yang dirahmati Allah. Puji syukur kita panjatkan ke hadirat Allah Ta’ala, yang senantiasa mencurahkan kepada kita nikmat dan bimbingan-Nya. Shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam, para sahabatnya, dan para pengikutnya yang setia. Amma ba’du.Menjadi seorang muslim merupakan sebuah kebahagiaan yang sangat agung. Sebab dengan keislaman yang ada pada dirinya itulah, Allah Ta’ala akan menerima amal dan ketaatannya. Allah Ta’ala berfirman,وَمَن يَبْتَغِ غَيْرَ ٱلْإِسْلَٰمِ دِينًا فَلَن يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِى ٱلْءَاخِرَةِ مِنَ ٱلْخَٰسِرِينَ“Barangsiapa mencari selain Islam sebagai agama, maka tidak akan diterima darinya; dan kelak di akhirat dia pasti termasuk golongan orang-orang yang merugi” (QS. Ali-Imran: 85).Oleh sebab itu, seorang muslim akan berusaha untuk menjaga agama dan akidahnya agar tidak rusak dan hanyut dalam gelombang kekafiran dan kemunafikan. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Bersegeralah kalian menggapai amal-amal sebelum datangnya berbagai fitnah, laksana potongan malam yang gelap gulita. Pada pagi hari seorang masih beriman, namun sore harinya berubah menjadi kafir; atau sore hari beriman namun keesokan harinya berubah menjadi kafir. Dia menjual agamanya demi mendapatkan kesenangan dunia.” (HR. Muslim).Kaum muslimin yang dimuliakan Allah. Fitnah di dalam hidup ini beragam bentuknya. Hakikat fitnah itu adalah ujian dan cobaan dari Allah untuk hamba-hamba-Nya; dalam rangka membuktikan kebenaran iman dan ketulusan penghambaan mereka kepada-Nya. Allah Ta’ala berfirman,أَحَسِبَ ٱلنَّاسُ أَن يُتۡرَكُوٓاْ أَن يَقُولُوٓاْ ءَامَنَّا وَهُمۡ لَا يُفۡتَنُونَ (٢) وَلَقَدۡ فَتَنَّا ٱلَّذِينَ مِن قَبۡلِهِمۡ‌ۖ فَلَيَعۡلَمَنَّ ٱللَّهُ ٱلَّذِينَ صَدَقُواْ وَلَيَعۡلَمَنَّ ٱلۡكَـٰذِبِينَ (٣)“Apakah manusia itu mengira dia ditinggalkan begitu saja mengatakan: Kami beriman, lalu mereka tidak diberikan ujian? Sungguh Kami telah menguji orang-orang sebelum mereka, maka Allah akan mengetahui orang-orang yang jujur dengan orang-orang yang dusta” (QS. Al-‘Ankabut: 2-3).Iman itu sendiri bisa mengalami penambahan dan pengurangan, peningkatan, dan kemerosotan. Ia akan bertambah dengan ketaatan dan berkurang karena perbuatan kemaksiatan. Di antara perkara yang bisa memperkuat dan mengokohkan kembali iman adalah dengan merenungkan ayat-ayat Allah dan mengamalkannya di dalam sudut-sudut kehidupan kita. Allah Ta’ala berfirman,إِنَّمَا ٱلۡمُؤۡمِنُونَ ٱلَّذِينَ إِذَا ذُكِرَ ٱللَّهُ وَجِلَتۡ قُلُوبُہُمۡ وَإِذَا تُلِيَتۡ عَلَيۡہِمۡ ءَايَـٰتُهُ ۥ زَادَتۡہُمۡ إِيمَـٰنً۬ا وَعَلَىٰ رَبِّهِمۡ يَتَوَكَّلُونَ“Hanyalah orang-orang beriman itu adalah jika disebutkan nama Allah, maka bergetarlah hati mereka. Apabila dibacakan kepada mereka ayat-ayat-Nya, bertambahlah imannya. Dan mereka bertawakkal hanya kepada Rabb mereka” (QS. Al-Anfal: 2).Para ulama menjelaskan, bahwa iman itu terdiri dari dua bagian. Sebagian berupa sabar, dan sebagian lagi berupa syukur. Sabar adalah menerima musibah yang menimpa dengan lapang dada, walaupun memang ia terasa pahit dan menyakitkan. Akan tetapi ingatlah bahwa musibah itu datang dari sisi Allah Dzat Yang Maha Kuasa lagi Maha Bijaksana. Allah Ta’ala berfirman, وَمَن يُؤۡمِنۢ بِٱللَّهِ يَہۡدِ قَلۡبَهُ “Barang siapa yang beriman kepada Allah, maka Allah akan berikan petunjuk ke dalam hatinya” (QS. At-Taghabun: 11).Alqomah -seorang tabi’in– menafsirkan ayat ini, bahwa orang yang dimaksud adalah seorang yang tertimpa musibah lalu dia menyadari bahwasanya musibah itu datang dari sisi Allah, sehingga dia pun merasa rida dan pasrah kepada kehendak Allah. Sehingga, dengan bersabar akan diperoleh pahala berlipat ganda. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّمَا يُوَفَّى ٱلصَّـٰبِرُونَ أَجۡرَهُم بِغَيۡرِ حِسَابٍ“Sesungguhnya orang-orang yang sabar itu akan disempurnakan balasan pahala mereka tanpa ada perhitungan” (QS. Az-Zumar: 10)Sabar memang terasa pahit. Akan tetapi, buahnya jauh lebih manis daripada madu, sebagaimana diungkapkan oleh sebagian ulama. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Sesungguhnya balasan yang besar bersama dengan cobaan yang besar pula. Dan sesungguhnya, apabila Allah mencintai suatu kaum, maka Allah akan timpakan cobaan (musibah) kepada mereka” (HR. Tirmidzi, dan beliau menghasankannya).Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Barang siapa yang menempa diri untuk sabar, maka Allah akan jadikan dia penyabar. Dan tidaklah seorang diberikan suatu karunia yang lebih baik dan lebih luas daripada kesabaran” (HR. Bukhari dan Muslim).Kaum muslimin yang dirahmati Allah. Namun, sebenarnya sabar tidak hanya meliputi sabar ketika tertimpa musibah. Terdapat bentuk kesabaran yang lain, yaitu sabar di atas ketaatan dan sabar dalam menjauhkan diri dari berbagai bentuk kemaksiatan.Baca Juga: Jadikanlah Sabar dan Shalat Sebagai PenolongmuKetika seorang hamba berusaha menuntut ilmu, maka dia harus bersabar dalam menjalaninya. Demikian pula, ketika dia berusaha mengamalkan ilmu yang telah dia dapatkan, pun dibutuhkan kesabaran. Tidak berhenti di situ, tatkala dia mendakwahkan ilmu dan kebenaran itu kepada orang lain pun dibutuhkan kesabaran. Sehingga sabar akan senantiasa mewarnai gerak langkah dan aktivitas ketaatannya.Allah Ta’ala berfirman,وَٱلَّذِينَ جَـٰهَدُواْ فِينَا لَنَہۡدِيَنَّہُمۡ سُبُلَنَا‌ۚ“Dan orang-orang yang bersungguh-sungguh di atas jalan Kami, maka Kami akan menunjukkan kepadanya jalan-jalan menuju keridaan Kami” (QS. al-‘Ankabut: 69).Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda, “Seorang mujahid adalah orang yang berjuang mengendalikan nafsunya di atas ketaatan kepada Allah. Dan seorang muhajir/yang berhijrah adalah yang meninggalkan segala yang dilarang Allah” (HR. Ahmad, disahihkan al-Albani).Hal terpenting dalam melaksanakan ketaatan dan tidak boleh kita lupakan adalah hendaknya kita selalu membersihkan dan memurnikan niat kita untuk mencari wajah Allah Ta’ala saja, bukan untuk selain-Nya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Sesungguhnya setiap amal itu diukur dengan niatnya. Dan setiap orang akan dibalas sesuai dengan niatnya. Barang siapa yang hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya. Dan barang siapa yang hijrahnya karena dunia yang ingin dia dapatkan atau wanita yang ingin dia nikahi, maka hijrahnya hanya akan mendapatkan balasan seperti apa yang dia niatkan” (HR. Bukhari dan Muslim).Sehingga seseorang harus berjuang untuk menggapai keikhlasan dalam segala amal ibadahnya. Ketika mengerjakan salat, ketika berpuasa, ketika bersedekah, ketika berdakwah, ketika meninggalkan maksiat, dan lain sebagainya, semuanya membutuhkan kesabaran dan keikhlasan.Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Sabar itu cahaya yang panas” (HR. Muslim). Sabar akan menerangi kehidupan kita. Namun untuk mencapainya, kita harus berjuang dan melawan berbagai keinginan nafsu dan ambisi-ambisi dunia yang rendah dan hina; wallahul musta’aan.Kaum muslimin yang dirahmati Allah. Jenis sabar yang lain adalah sabar dalam menghindarkan diri dari maksiat. Sebagaimana kita ketahui bahwa hawa nafsu senantiasa mengajak kepada hal-hal yang buruk dan merusak kehidupan. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ ٱلنَّفۡسَ لَأَمَّارَةُۢ بِٱلسُّوٓءِ إِلَّا مَا رَحِمَ رَبِّىٓ‌ۚ“Sesungguhnya nafsu itu senantiasa mengajak kepada keburukan, kecuali yang dirahmati Rabbku” (QS. Yusuf: 53).Oleh sebab itu, Allah Ta’ala menjanjikan kepada orang yang merasa takut kepada Allah dan menahan dirinya dari memperturutkan kemauan hawa nafsunya dengan balasan surga. Allah Ta’ala berfirman,وَأَمَّا مَنۡ خَافَ مَقَامَ رَبِّهِۦ وَنَهَى ٱلنَّفۡسَ عَنِ ٱلۡهَوَىٰ (٤٠) فَإِنَّ ٱلۡجَنَّةَ هِىَ ٱلۡمَأۡوَىٰ (٤١)“Adapun barang siapa yang merasa takut kepada kedudukan Rabbnya serta menahan diri dari memperturutkan hawa nafsunya, maka surgalah tempat tinggalnya” (QS. An-Naz’iat: 40-41).Dari sini, kita menyadari bahwa sabar memiliki peranan yang sangat besar dalam menjaga keimanan seorang hamba. Baik sabar dalam menghadapi musibah, sabar dalam menjalankan ketaatan, maupun sabar dalam menjauhi maksiat. Karenanya, Sahabat ‘Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu ’anhu berkata, “Sabar di dalam iman bagaikan kepala di dalam tubuh manusia.” Apabila kepala hilang, maka hilang pula nyawa tubuh tersebut dan pada akhirnya tidak tersisa iman pada orang yang tidak memiliki kesabaran.Semoga Allah Ta’ala memberikan kepada kita kekuatan iman, sehingga kita bisa bersabar dalam menghadapi musibah, dalam menjalani ketaatan, dan menjauhi maksiat. Dan semoga Allah membantu kita untuk mewujudkan syukur kepada-Nya dengan hati, lisan, dan anggota badan kita. Allah Ta’ala berfirman,وَإِذۡ تَأَذَّنَ رَبُّكُمۡ لَٮِٕن شَڪَرۡتُمۡ لَأَزِيدَنَّكُمۡ‌ۖ وَلَٮِٕن ڪَفَرۡتُمۡ إِنَّ عَذَابِى لَشَدِيدٌ“Sungguh, jika kalian bersyukur pasti Aku tambahkan nikmat kepada kalian. Akan tetapi jika kalian kufur, maka sesungguhnya azab-Ku teramat pedih” (QS. Ibrahim: 7).Wallahu a’lam. Wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa sallam. Walhamdulillahi Rabbil ‘alamin.Baca Juga:Penulis: Ari Wahyudi, S.Si.Artikel: Muslim.or.id🔍 Dalil Syirik, Hadist Tentang Dunia, Pengertian Maulid Nabi Menurut Islam, Trinitas Dalam Kristen, Ayat Ruqyah Syariah


Kaum muslimin yang dirahmati Allah. Puji syukur kita panjatkan ke hadirat Allah Ta’ala, yang senantiasa mencurahkan kepada kita nikmat dan bimbingan-Nya. Shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam, para sahabatnya, dan para pengikutnya yang setia. Amma ba’du.Menjadi seorang muslim merupakan sebuah kebahagiaan yang sangat agung. Sebab dengan keislaman yang ada pada dirinya itulah, Allah Ta’ala akan menerima amal dan ketaatannya. Allah Ta’ala berfirman,وَمَن يَبْتَغِ غَيْرَ ٱلْإِسْلَٰمِ دِينًا فَلَن يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِى ٱلْءَاخِرَةِ مِنَ ٱلْخَٰسِرِينَ“Barangsiapa mencari selain Islam sebagai agama, maka tidak akan diterima darinya; dan kelak di akhirat dia pasti termasuk golongan orang-orang yang merugi” (QS. Ali-Imran: 85).Oleh sebab itu, seorang muslim akan berusaha untuk menjaga agama dan akidahnya agar tidak rusak dan hanyut dalam gelombang kekafiran dan kemunafikan. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Bersegeralah kalian menggapai amal-amal sebelum datangnya berbagai fitnah, laksana potongan malam yang gelap gulita. Pada pagi hari seorang masih beriman, namun sore harinya berubah menjadi kafir; atau sore hari beriman namun keesokan harinya berubah menjadi kafir. Dia menjual agamanya demi mendapatkan kesenangan dunia.” (HR. Muslim).Kaum muslimin yang dimuliakan Allah. Fitnah di dalam hidup ini beragam bentuknya. Hakikat fitnah itu adalah ujian dan cobaan dari Allah untuk hamba-hamba-Nya; dalam rangka membuktikan kebenaran iman dan ketulusan penghambaan mereka kepada-Nya. Allah Ta’ala berfirman,أَحَسِبَ ٱلنَّاسُ أَن يُتۡرَكُوٓاْ أَن يَقُولُوٓاْ ءَامَنَّا وَهُمۡ لَا يُفۡتَنُونَ (٢) وَلَقَدۡ فَتَنَّا ٱلَّذِينَ مِن قَبۡلِهِمۡ‌ۖ فَلَيَعۡلَمَنَّ ٱللَّهُ ٱلَّذِينَ صَدَقُواْ وَلَيَعۡلَمَنَّ ٱلۡكَـٰذِبِينَ (٣)“Apakah manusia itu mengira dia ditinggalkan begitu saja mengatakan: Kami beriman, lalu mereka tidak diberikan ujian? Sungguh Kami telah menguji orang-orang sebelum mereka, maka Allah akan mengetahui orang-orang yang jujur dengan orang-orang yang dusta” (QS. Al-‘Ankabut: 2-3).Iman itu sendiri bisa mengalami penambahan dan pengurangan, peningkatan, dan kemerosotan. Ia akan bertambah dengan ketaatan dan berkurang karena perbuatan kemaksiatan. Di antara perkara yang bisa memperkuat dan mengokohkan kembali iman adalah dengan merenungkan ayat-ayat Allah dan mengamalkannya di dalam sudut-sudut kehidupan kita. Allah Ta’ala berfirman,إِنَّمَا ٱلۡمُؤۡمِنُونَ ٱلَّذِينَ إِذَا ذُكِرَ ٱللَّهُ وَجِلَتۡ قُلُوبُہُمۡ وَإِذَا تُلِيَتۡ عَلَيۡہِمۡ ءَايَـٰتُهُ ۥ زَادَتۡہُمۡ إِيمَـٰنً۬ا وَعَلَىٰ رَبِّهِمۡ يَتَوَكَّلُونَ“Hanyalah orang-orang beriman itu adalah jika disebutkan nama Allah, maka bergetarlah hati mereka. Apabila dibacakan kepada mereka ayat-ayat-Nya, bertambahlah imannya. Dan mereka bertawakkal hanya kepada Rabb mereka” (QS. Al-Anfal: 2).Para ulama menjelaskan, bahwa iman itu terdiri dari dua bagian. Sebagian berupa sabar, dan sebagian lagi berupa syukur. Sabar adalah menerima musibah yang menimpa dengan lapang dada, walaupun memang ia terasa pahit dan menyakitkan. Akan tetapi ingatlah bahwa musibah itu datang dari sisi Allah Dzat Yang Maha Kuasa lagi Maha Bijaksana. Allah Ta’ala berfirman, وَمَن يُؤۡمِنۢ بِٱللَّهِ يَہۡدِ قَلۡبَهُ “Barang siapa yang beriman kepada Allah, maka Allah akan berikan petunjuk ke dalam hatinya” (QS. At-Taghabun: 11).Alqomah -seorang tabi’in– menafsirkan ayat ini, bahwa orang yang dimaksud adalah seorang yang tertimpa musibah lalu dia menyadari bahwasanya musibah itu datang dari sisi Allah, sehingga dia pun merasa rida dan pasrah kepada kehendak Allah. Sehingga, dengan bersabar akan diperoleh pahala berlipat ganda. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّمَا يُوَفَّى ٱلصَّـٰبِرُونَ أَجۡرَهُم بِغَيۡرِ حِسَابٍ“Sesungguhnya orang-orang yang sabar itu akan disempurnakan balasan pahala mereka tanpa ada perhitungan” (QS. Az-Zumar: 10)Sabar memang terasa pahit. Akan tetapi, buahnya jauh lebih manis daripada madu, sebagaimana diungkapkan oleh sebagian ulama. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Sesungguhnya balasan yang besar bersama dengan cobaan yang besar pula. Dan sesungguhnya, apabila Allah mencintai suatu kaum, maka Allah akan timpakan cobaan (musibah) kepada mereka” (HR. Tirmidzi, dan beliau menghasankannya).Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Barang siapa yang menempa diri untuk sabar, maka Allah akan jadikan dia penyabar. Dan tidaklah seorang diberikan suatu karunia yang lebih baik dan lebih luas daripada kesabaran” (HR. Bukhari dan Muslim).Kaum muslimin yang dirahmati Allah. Namun, sebenarnya sabar tidak hanya meliputi sabar ketika tertimpa musibah. Terdapat bentuk kesabaran yang lain, yaitu sabar di atas ketaatan dan sabar dalam menjauhkan diri dari berbagai bentuk kemaksiatan.Baca Juga: Jadikanlah Sabar dan Shalat Sebagai PenolongmuKetika seorang hamba berusaha menuntut ilmu, maka dia harus bersabar dalam menjalaninya. Demikian pula, ketika dia berusaha mengamalkan ilmu yang telah dia dapatkan, pun dibutuhkan kesabaran. Tidak berhenti di situ, tatkala dia mendakwahkan ilmu dan kebenaran itu kepada orang lain pun dibutuhkan kesabaran. Sehingga sabar akan senantiasa mewarnai gerak langkah dan aktivitas ketaatannya.Allah Ta’ala berfirman,وَٱلَّذِينَ جَـٰهَدُواْ فِينَا لَنَہۡدِيَنَّہُمۡ سُبُلَنَا‌ۚ“Dan orang-orang yang bersungguh-sungguh di atas jalan Kami, maka Kami akan menunjukkan kepadanya jalan-jalan menuju keridaan Kami” (QS. al-‘Ankabut: 69).Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda, “Seorang mujahid adalah orang yang berjuang mengendalikan nafsunya di atas ketaatan kepada Allah. Dan seorang muhajir/yang berhijrah adalah yang meninggalkan segala yang dilarang Allah” (HR. Ahmad, disahihkan al-Albani).Hal terpenting dalam melaksanakan ketaatan dan tidak boleh kita lupakan adalah hendaknya kita selalu membersihkan dan memurnikan niat kita untuk mencari wajah Allah Ta’ala saja, bukan untuk selain-Nya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Sesungguhnya setiap amal itu diukur dengan niatnya. Dan setiap orang akan dibalas sesuai dengan niatnya. Barang siapa yang hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya. Dan barang siapa yang hijrahnya karena dunia yang ingin dia dapatkan atau wanita yang ingin dia nikahi, maka hijrahnya hanya akan mendapatkan balasan seperti apa yang dia niatkan” (HR. Bukhari dan Muslim).Sehingga seseorang harus berjuang untuk menggapai keikhlasan dalam segala amal ibadahnya. Ketika mengerjakan salat, ketika berpuasa, ketika bersedekah, ketika berdakwah, ketika meninggalkan maksiat, dan lain sebagainya, semuanya membutuhkan kesabaran dan keikhlasan.Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Sabar itu cahaya yang panas” (HR. Muslim). Sabar akan menerangi kehidupan kita. Namun untuk mencapainya, kita harus berjuang dan melawan berbagai keinginan nafsu dan ambisi-ambisi dunia yang rendah dan hina; wallahul musta’aan.Kaum muslimin yang dirahmati Allah. Jenis sabar yang lain adalah sabar dalam menghindarkan diri dari maksiat. Sebagaimana kita ketahui bahwa hawa nafsu senantiasa mengajak kepada hal-hal yang buruk dan merusak kehidupan. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ ٱلنَّفۡسَ لَأَمَّارَةُۢ بِٱلسُّوٓءِ إِلَّا مَا رَحِمَ رَبِّىٓ‌ۚ“Sesungguhnya nafsu itu senantiasa mengajak kepada keburukan, kecuali yang dirahmati Rabbku” (QS. Yusuf: 53).Oleh sebab itu, Allah Ta’ala menjanjikan kepada orang yang merasa takut kepada Allah dan menahan dirinya dari memperturutkan kemauan hawa nafsunya dengan balasan surga. Allah Ta’ala berfirman,وَأَمَّا مَنۡ خَافَ مَقَامَ رَبِّهِۦ وَنَهَى ٱلنَّفۡسَ عَنِ ٱلۡهَوَىٰ (٤٠) فَإِنَّ ٱلۡجَنَّةَ هِىَ ٱلۡمَأۡوَىٰ (٤١)“Adapun barang siapa yang merasa takut kepada kedudukan Rabbnya serta menahan diri dari memperturutkan hawa nafsunya, maka surgalah tempat tinggalnya” (QS. An-Naz’iat: 40-41).Dari sini, kita menyadari bahwa sabar memiliki peranan yang sangat besar dalam menjaga keimanan seorang hamba. Baik sabar dalam menghadapi musibah, sabar dalam menjalankan ketaatan, maupun sabar dalam menjauhi maksiat. Karenanya, Sahabat ‘Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu ’anhu berkata, “Sabar di dalam iman bagaikan kepala di dalam tubuh manusia.” Apabila kepala hilang, maka hilang pula nyawa tubuh tersebut dan pada akhirnya tidak tersisa iman pada orang yang tidak memiliki kesabaran.Semoga Allah Ta’ala memberikan kepada kita kekuatan iman, sehingga kita bisa bersabar dalam menghadapi musibah, dalam menjalani ketaatan, dan menjauhi maksiat. Dan semoga Allah membantu kita untuk mewujudkan syukur kepada-Nya dengan hati, lisan, dan anggota badan kita. Allah Ta’ala berfirman,وَإِذۡ تَأَذَّنَ رَبُّكُمۡ لَٮِٕن شَڪَرۡتُمۡ لَأَزِيدَنَّكُمۡ‌ۖ وَلَٮِٕن ڪَفَرۡتُمۡ إِنَّ عَذَابِى لَشَدِيدٌ“Sungguh, jika kalian bersyukur pasti Aku tambahkan nikmat kepada kalian. Akan tetapi jika kalian kufur, maka sesungguhnya azab-Ku teramat pedih” (QS. Ibrahim: 7).Wallahu a’lam. Wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa sallam. Walhamdulillahi Rabbil ‘alamin.Baca Juga:Penulis: Ari Wahyudi, S.Si.Artikel: Muslim.or.id🔍 Dalil Syirik, Hadist Tentang Dunia, Pengertian Maulid Nabi Menurut Islam, Trinitas Dalam Kristen, Ayat Ruqyah Syariah

Hukum Memajang Hewan yang Diawetkan di Rumah

Fatwa Syekh Abdul Aziz bin Baz rahimahullahPertanyaan:Apa hukum memajang hewan yang asli yang sudah diawetkan, baik di rumah atau di tempat lainnya?Jawaban:Memajang hewan yang diawetkan itu perbuatan yang tidak dibenarkan. Telah dikeluarkan fatwa oleh Haiah al-Ifta’ tentang terlarangnya melakukan hal tersebut. Karena dua alasan:Pertama, termasuk menyia-nyiakan hartaKedua, ini merupakan sarana yang membawa kepada keburukan lain yang lebih besar. Bisa jadi pemiliknya akan meyakini bahwa binatang tersebut akan menjaga rumahnya dari jin atau dari perkara keburukan lainnya. Atau bisa jadi akan menjadi sarana yang membawa kepada memajang gambar atau patung makhluk bernyawa di rumah. Sehingga ini menjadi wasilah kepada salah satu perkara tersebut atau bahkan keduanya.Karena adanya potensi keyakinan bahwa binatang yang diawetkan ini dipajang di rumah atau di kamar atau di tembok atau di tempat lain, menjadi sebab terjaganya rumah dari keburukan-keburukan. Atau menjadi sarana yang membawa kepada dipajangnya gambar atau patung makhluk bernyawa.Karena ketika ada orang yang melihat binatang yang diawetkan tersebut, ia akan berkata, “si Fulan memajang patung di rumahnya.” Sehingga yang dilakukan si Fulan itu menjadi contoh yang ditiru oleh orang lain. Maka yang kami pandang dan kami fatwakan adalah terlarangnya perbuatan ini. Sumber: https://binbaz.org.sa/fatwas/6066Baca Juga:Penerjemah: Yulian PurnamaArtikel: Muslim.or.id🔍 Kajian Islam Tentang Wanita, Dosa Mencuri, Apa Itu Telaga, Kasiat Surat Al Fatihah, Doa Bngun Tidur

Hukum Memajang Hewan yang Diawetkan di Rumah

Fatwa Syekh Abdul Aziz bin Baz rahimahullahPertanyaan:Apa hukum memajang hewan yang asli yang sudah diawetkan, baik di rumah atau di tempat lainnya?Jawaban:Memajang hewan yang diawetkan itu perbuatan yang tidak dibenarkan. Telah dikeluarkan fatwa oleh Haiah al-Ifta’ tentang terlarangnya melakukan hal tersebut. Karena dua alasan:Pertama, termasuk menyia-nyiakan hartaKedua, ini merupakan sarana yang membawa kepada keburukan lain yang lebih besar. Bisa jadi pemiliknya akan meyakini bahwa binatang tersebut akan menjaga rumahnya dari jin atau dari perkara keburukan lainnya. Atau bisa jadi akan menjadi sarana yang membawa kepada memajang gambar atau patung makhluk bernyawa di rumah. Sehingga ini menjadi wasilah kepada salah satu perkara tersebut atau bahkan keduanya.Karena adanya potensi keyakinan bahwa binatang yang diawetkan ini dipajang di rumah atau di kamar atau di tembok atau di tempat lain, menjadi sebab terjaganya rumah dari keburukan-keburukan. Atau menjadi sarana yang membawa kepada dipajangnya gambar atau patung makhluk bernyawa.Karena ketika ada orang yang melihat binatang yang diawetkan tersebut, ia akan berkata, “si Fulan memajang patung di rumahnya.” Sehingga yang dilakukan si Fulan itu menjadi contoh yang ditiru oleh orang lain. Maka yang kami pandang dan kami fatwakan adalah terlarangnya perbuatan ini. Sumber: https://binbaz.org.sa/fatwas/6066Baca Juga:Penerjemah: Yulian PurnamaArtikel: Muslim.or.id🔍 Kajian Islam Tentang Wanita, Dosa Mencuri, Apa Itu Telaga, Kasiat Surat Al Fatihah, Doa Bngun Tidur
Fatwa Syekh Abdul Aziz bin Baz rahimahullahPertanyaan:Apa hukum memajang hewan yang asli yang sudah diawetkan, baik di rumah atau di tempat lainnya?Jawaban:Memajang hewan yang diawetkan itu perbuatan yang tidak dibenarkan. Telah dikeluarkan fatwa oleh Haiah al-Ifta’ tentang terlarangnya melakukan hal tersebut. Karena dua alasan:Pertama, termasuk menyia-nyiakan hartaKedua, ini merupakan sarana yang membawa kepada keburukan lain yang lebih besar. Bisa jadi pemiliknya akan meyakini bahwa binatang tersebut akan menjaga rumahnya dari jin atau dari perkara keburukan lainnya. Atau bisa jadi akan menjadi sarana yang membawa kepada memajang gambar atau patung makhluk bernyawa di rumah. Sehingga ini menjadi wasilah kepada salah satu perkara tersebut atau bahkan keduanya.Karena adanya potensi keyakinan bahwa binatang yang diawetkan ini dipajang di rumah atau di kamar atau di tembok atau di tempat lain, menjadi sebab terjaganya rumah dari keburukan-keburukan. Atau menjadi sarana yang membawa kepada dipajangnya gambar atau patung makhluk bernyawa.Karena ketika ada orang yang melihat binatang yang diawetkan tersebut, ia akan berkata, “si Fulan memajang patung di rumahnya.” Sehingga yang dilakukan si Fulan itu menjadi contoh yang ditiru oleh orang lain. Maka yang kami pandang dan kami fatwakan adalah terlarangnya perbuatan ini. Sumber: https://binbaz.org.sa/fatwas/6066Baca Juga:Penerjemah: Yulian PurnamaArtikel: Muslim.or.id🔍 Kajian Islam Tentang Wanita, Dosa Mencuri, Apa Itu Telaga, Kasiat Surat Al Fatihah, Doa Bngun Tidur


Fatwa Syekh Abdul Aziz bin Baz rahimahullahPertanyaan:Apa hukum memajang hewan yang asli yang sudah diawetkan, baik di rumah atau di tempat lainnya?Jawaban:Memajang hewan yang diawetkan itu perbuatan yang tidak dibenarkan. Telah dikeluarkan fatwa oleh Haiah al-Ifta’ tentang terlarangnya melakukan hal tersebut. Karena dua alasan:Pertama, termasuk menyia-nyiakan hartaKedua, ini merupakan sarana yang membawa kepada keburukan lain yang lebih besar. Bisa jadi pemiliknya akan meyakini bahwa binatang tersebut akan menjaga rumahnya dari jin atau dari perkara keburukan lainnya. Atau bisa jadi akan menjadi sarana yang membawa kepada memajang gambar atau patung makhluk bernyawa di rumah. Sehingga ini menjadi wasilah kepada salah satu perkara tersebut atau bahkan keduanya.Karena adanya potensi keyakinan bahwa binatang yang diawetkan ini dipajang di rumah atau di kamar atau di tembok atau di tempat lain, menjadi sebab terjaganya rumah dari keburukan-keburukan. Atau menjadi sarana yang membawa kepada dipajangnya gambar atau patung makhluk bernyawa.Karena ketika ada orang yang melihat binatang yang diawetkan tersebut, ia akan berkata, “si Fulan memajang patung di rumahnya.” Sehingga yang dilakukan si Fulan itu menjadi contoh yang ditiru oleh orang lain. Maka yang kami pandang dan kami fatwakan adalah terlarangnya perbuatan ini. Sumber: https://binbaz.org.sa/fatwas/6066Baca Juga:Penerjemah: Yulian PurnamaArtikel: Muslim.or.id🔍 Kajian Islam Tentang Wanita, Dosa Mencuri, Apa Itu Telaga, Kasiat Surat Al Fatihah, Doa Bngun Tidur

Hukum Shalat Berjamaah bagi Musafir

Fatwa Syaikh Muhammad Ali FarkusPertanyaan:Seseorang melakukan perjalanan dari Aljazair ke Syilf, dan tinggal di sana selama tiga hari. Pada hari kedua perjalanannya adalah hari Jumat.  Apakah wajib baginya melakukan salat Jumat di masjid?  Jazakallahu khairan.Jawaban:Apabila seorang musafir tinggal di suatu negara untuk suatu hajat dan tidak berniat untuk menetap dalam waktu yang lama, maka menurut pendapat ulama yang paling rajih; statusnya adalah tetap sebagai musafir. Orang tersebut terlepas dari kewajiban melaksanakan salat Jumat secara berjamaah, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam,لَيْسَ عَلَى مُسَافِرٍ جُمُعَةٌ“Salat Jumat tidak diwajibkan bagi musafir” [1].Dalam hadis lain, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَعَلَيْهِ الْجُمُعَةُ يَوْمَ الْجُمُعَةِ إِلَّا مَرِيضٌ أَوْ مُسَافِرٌ أَوِ امْرَأَةٌ أَوْ صَبِيُّ أَوْ مَمْلُوكٌ“Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan Hari Kiamat, maka hendaklah ia melaksanakan salat Jumat di hari Jumat, kecuali orang yang sakit, atau musafir, atau wanita, atau anak kecil atau budak” [2].Tidak adanya kewajiban salat Jumat bagi para musafir bukan berarti hilang pula pahala apabila ia melaksanakannya. Ia boleh berniat salat Jumat di masjid, atau dia pun boleh berniat melakukan salat Zuhur secara qashar (meringkas rakaat), menurut ulama yang membolehkan perbedaan niat (antara imam dan makmum), walaupun ada perbedaan keutamaan (antara niat salat Jumat dengan niat salat Zuhur secara qashar) [3].Adapun yang paling afdhal menurutku adalah dengan salat Zuhur secara berjamaah, namun dengan niat qashar itu lebih utama. Sebab tidak ada dalil dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam ataupun para khulafa rasyidin Radhiallahu ‘anhum dan generasi setelahnya bahwa mereka salat Jumat secara berjamaah ketika safar. Sebagaimana tidak ada riwayat bolehnya meninggalkan salat berjamaah dalam keadaan menetap, safar, maupun dalam kondisi sedang berjihad. Ini diketahui berdasarkan istiqra’ (penelusuran dalil-dalil).wa al-‘ilmu ‘inda al-lāh.Akhīru al-kalām, wa al-ḥamdu li al-lāhi Rabbi al-‘ālamīna wa ṣallā al-lāhu ‘alā al-nabiyyi Muḥammadin wa ‘alā aṣhābihī wa ikhwānihī ilā yaumi al-dīn, wa sallama taslīman.Baca Juga:Penerjemah: Fauzan Hidayat, S.STP., MPAArtikel: Muslim.or.idCatatan Kaki:al-AushathRadhiallahu ‘anhuma“Shahihul Jaami'” as-Sunan al KubraRadhiallahuanhuma;. Irwaa-ul Ghalil” Sumber: http://ferkous.com/home/?q=fatwa-48🔍 Allah Diatas Arsy, Ikhlas Dalam Beramal, Ajaran Ahmadiyah Yang Menyimpang, Aku Tidak Tahu Mana Yang Lebih Baik Bagiku, Khutbah Jumat Salaf

Hukum Shalat Berjamaah bagi Musafir

Fatwa Syaikh Muhammad Ali FarkusPertanyaan:Seseorang melakukan perjalanan dari Aljazair ke Syilf, dan tinggal di sana selama tiga hari. Pada hari kedua perjalanannya adalah hari Jumat.  Apakah wajib baginya melakukan salat Jumat di masjid?  Jazakallahu khairan.Jawaban:Apabila seorang musafir tinggal di suatu negara untuk suatu hajat dan tidak berniat untuk menetap dalam waktu yang lama, maka menurut pendapat ulama yang paling rajih; statusnya adalah tetap sebagai musafir. Orang tersebut terlepas dari kewajiban melaksanakan salat Jumat secara berjamaah, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam,لَيْسَ عَلَى مُسَافِرٍ جُمُعَةٌ“Salat Jumat tidak diwajibkan bagi musafir” [1].Dalam hadis lain, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَعَلَيْهِ الْجُمُعَةُ يَوْمَ الْجُمُعَةِ إِلَّا مَرِيضٌ أَوْ مُسَافِرٌ أَوِ امْرَأَةٌ أَوْ صَبِيُّ أَوْ مَمْلُوكٌ“Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan Hari Kiamat, maka hendaklah ia melaksanakan salat Jumat di hari Jumat, kecuali orang yang sakit, atau musafir, atau wanita, atau anak kecil atau budak” [2].Tidak adanya kewajiban salat Jumat bagi para musafir bukan berarti hilang pula pahala apabila ia melaksanakannya. Ia boleh berniat salat Jumat di masjid, atau dia pun boleh berniat melakukan salat Zuhur secara qashar (meringkas rakaat), menurut ulama yang membolehkan perbedaan niat (antara imam dan makmum), walaupun ada perbedaan keutamaan (antara niat salat Jumat dengan niat salat Zuhur secara qashar) [3].Adapun yang paling afdhal menurutku adalah dengan salat Zuhur secara berjamaah, namun dengan niat qashar itu lebih utama. Sebab tidak ada dalil dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam ataupun para khulafa rasyidin Radhiallahu ‘anhum dan generasi setelahnya bahwa mereka salat Jumat secara berjamaah ketika safar. Sebagaimana tidak ada riwayat bolehnya meninggalkan salat berjamaah dalam keadaan menetap, safar, maupun dalam kondisi sedang berjihad. Ini diketahui berdasarkan istiqra’ (penelusuran dalil-dalil).wa al-‘ilmu ‘inda al-lāh.Akhīru al-kalām, wa al-ḥamdu li al-lāhi Rabbi al-‘ālamīna wa ṣallā al-lāhu ‘alā al-nabiyyi Muḥammadin wa ‘alā aṣhābihī wa ikhwānihī ilā yaumi al-dīn, wa sallama taslīman.Baca Juga:Penerjemah: Fauzan Hidayat, S.STP., MPAArtikel: Muslim.or.idCatatan Kaki:al-AushathRadhiallahu ‘anhuma“Shahihul Jaami'” as-Sunan al KubraRadhiallahuanhuma;. Irwaa-ul Ghalil” Sumber: http://ferkous.com/home/?q=fatwa-48🔍 Allah Diatas Arsy, Ikhlas Dalam Beramal, Ajaran Ahmadiyah Yang Menyimpang, Aku Tidak Tahu Mana Yang Lebih Baik Bagiku, Khutbah Jumat Salaf
Fatwa Syaikh Muhammad Ali FarkusPertanyaan:Seseorang melakukan perjalanan dari Aljazair ke Syilf, dan tinggal di sana selama tiga hari. Pada hari kedua perjalanannya adalah hari Jumat.  Apakah wajib baginya melakukan salat Jumat di masjid?  Jazakallahu khairan.Jawaban:Apabila seorang musafir tinggal di suatu negara untuk suatu hajat dan tidak berniat untuk menetap dalam waktu yang lama, maka menurut pendapat ulama yang paling rajih; statusnya adalah tetap sebagai musafir. Orang tersebut terlepas dari kewajiban melaksanakan salat Jumat secara berjamaah, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam,لَيْسَ عَلَى مُسَافِرٍ جُمُعَةٌ“Salat Jumat tidak diwajibkan bagi musafir” [1].Dalam hadis lain, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَعَلَيْهِ الْجُمُعَةُ يَوْمَ الْجُمُعَةِ إِلَّا مَرِيضٌ أَوْ مُسَافِرٌ أَوِ امْرَأَةٌ أَوْ صَبِيُّ أَوْ مَمْلُوكٌ“Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan Hari Kiamat, maka hendaklah ia melaksanakan salat Jumat di hari Jumat, kecuali orang yang sakit, atau musafir, atau wanita, atau anak kecil atau budak” [2].Tidak adanya kewajiban salat Jumat bagi para musafir bukan berarti hilang pula pahala apabila ia melaksanakannya. Ia boleh berniat salat Jumat di masjid, atau dia pun boleh berniat melakukan salat Zuhur secara qashar (meringkas rakaat), menurut ulama yang membolehkan perbedaan niat (antara imam dan makmum), walaupun ada perbedaan keutamaan (antara niat salat Jumat dengan niat salat Zuhur secara qashar) [3].Adapun yang paling afdhal menurutku adalah dengan salat Zuhur secara berjamaah, namun dengan niat qashar itu lebih utama. Sebab tidak ada dalil dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam ataupun para khulafa rasyidin Radhiallahu ‘anhum dan generasi setelahnya bahwa mereka salat Jumat secara berjamaah ketika safar. Sebagaimana tidak ada riwayat bolehnya meninggalkan salat berjamaah dalam keadaan menetap, safar, maupun dalam kondisi sedang berjihad. Ini diketahui berdasarkan istiqra’ (penelusuran dalil-dalil).wa al-‘ilmu ‘inda al-lāh.Akhīru al-kalām, wa al-ḥamdu li al-lāhi Rabbi al-‘ālamīna wa ṣallā al-lāhu ‘alā al-nabiyyi Muḥammadin wa ‘alā aṣhābihī wa ikhwānihī ilā yaumi al-dīn, wa sallama taslīman.Baca Juga:Penerjemah: Fauzan Hidayat, S.STP., MPAArtikel: Muslim.or.idCatatan Kaki:al-AushathRadhiallahu ‘anhuma“Shahihul Jaami'” as-Sunan al KubraRadhiallahuanhuma;. Irwaa-ul Ghalil” Sumber: http://ferkous.com/home/?q=fatwa-48🔍 Allah Diatas Arsy, Ikhlas Dalam Beramal, Ajaran Ahmadiyah Yang Menyimpang, Aku Tidak Tahu Mana Yang Lebih Baik Bagiku, Khutbah Jumat Salaf


Fatwa Syaikh Muhammad Ali FarkusPertanyaan:Seseorang melakukan perjalanan dari Aljazair ke Syilf, dan tinggal di sana selama tiga hari. Pada hari kedua perjalanannya adalah hari Jumat.  Apakah wajib baginya melakukan salat Jumat di masjid?  Jazakallahu khairan.Jawaban:Apabila seorang musafir tinggal di suatu negara untuk suatu hajat dan tidak berniat untuk menetap dalam waktu yang lama, maka menurut pendapat ulama yang paling rajih; statusnya adalah tetap sebagai musafir. Orang tersebut terlepas dari kewajiban melaksanakan salat Jumat secara berjamaah, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam,لَيْسَ عَلَى مُسَافِرٍ جُمُعَةٌ“Salat Jumat tidak diwajibkan bagi musafir” [1].Dalam hadis lain, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَعَلَيْهِ الْجُمُعَةُ يَوْمَ الْجُمُعَةِ إِلَّا مَرِيضٌ أَوْ مُسَافِرٌ أَوِ امْرَأَةٌ أَوْ صَبِيُّ أَوْ مَمْلُوكٌ“Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan Hari Kiamat, maka hendaklah ia melaksanakan salat Jumat di hari Jumat, kecuali orang yang sakit, atau musafir, atau wanita, atau anak kecil atau budak” [2].Tidak adanya kewajiban salat Jumat bagi para musafir bukan berarti hilang pula pahala apabila ia melaksanakannya. Ia boleh berniat salat Jumat di masjid, atau dia pun boleh berniat melakukan salat Zuhur secara qashar (meringkas rakaat), menurut ulama yang membolehkan perbedaan niat (antara imam dan makmum), walaupun ada perbedaan keutamaan (antara niat salat Jumat dengan niat salat Zuhur secara qashar) [3].Adapun yang paling afdhal menurutku adalah dengan salat Zuhur secara berjamaah, namun dengan niat qashar itu lebih utama. Sebab tidak ada dalil dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam ataupun para khulafa rasyidin Radhiallahu ‘anhum dan generasi setelahnya bahwa mereka salat Jumat secara berjamaah ketika safar. Sebagaimana tidak ada riwayat bolehnya meninggalkan salat berjamaah dalam keadaan menetap, safar, maupun dalam kondisi sedang berjihad. Ini diketahui berdasarkan istiqra’ (penelusuran dalil-dalil).wa al-‘ilmu ‘inda al-lāh.Akhīru al-kalām, wa al-ḥamdu li al-lāhi Rabbi al-‘ālamīna wa ṣallā al-lāhu ‘alā al-nabiyyi Muḥammadin wa ‘alā aṣhābihī wa ikhwānihī ilā yaumi al-dīn, wa sallama taslīman.Baca Juga:Penerjemah: Fauzan Hidayat, S.STP., MPAArtikel: Muslim.or.idCatatan Kaki:al-AushathRadhiallahu ‘anhuma“Shahihul Jaami'” as-Sunan al KubraRadhiallahuanhuma;. Irwaa-ul Ghalil” Sumber: http://ferkous.com/home/?q=fatwa-48🔍 Allah Diatas Arsy, Ikhlas Dalam Beramal, Ajaran Ahmadiyah Yang Menyimpang, Aku Tidak Tahu Mana Yang Lebih Baik Bagiku, Khutbah Jumat Salaf

Permasalahan Negeri Palestina

Fatwa Syekh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullahPertanyaan:Bagaimana solusi dan jalan keluar dalam masalah Palestina yang semakin hari semakin parah dan mengkhawatirkan?Jawaban: Sungguh, setiap seorang muslim tentunya akan sangat merasa menderita dan menyayangkan atas semakin memburuknya permasalahan yang terjadi di negeri Palestina, yang berangsur bertambah dari situasi yang buruk menjadi lebih buruk lagi. Dan menjadi semakin rumit lagi seiring berjalannya waktu.Sampai pada kondisi akhir-akhir ini, yang disebabkan oleh perbedaan sikap negara-negara tetangga, dan kurangnya persatuan negeri-negeri kaum Muslimin dalam melawan musuh mereka. Ditambah lagi dengan kurangnya kaum Muslimin dalam berpegang teguh dalam menjalankan hukum syariat Islam yang Allah Ta’ala telah menjanjikan pertolongan bagi siapa yang berpegang teguh kepada hukum-Nya [1]. Dan Allah Ta’ala menjanjikan orang-orang yang berpegang teguh pada syariat bahwa mereka akan diberikan penguasa yang baik dan kekuasaan di muka bumi [2].Allah Ta’ala juga telah mengingatkan bahaya dan akibat buruk apabila negeri-negeri kaum muslimin tidak segera menyatukan barisan mereka lagi, dan berpegang teguh kepada hukum syariat Islam dalam permasalahan ini yang tentunya sudah menyita perhatian seluruh umat Islam.Perlu dicatat bahwa permasalahan yang terjadi di negeri Palestina merupakan permasalahan Islam dari awal sampai akhir. Akan tetapi, musuh-musuh Islam senantiasa melakukan upaya-upaya yang luar biasa untuk menjauhkan umat Islam dari garis Islam, dan memberikan pemahaman sesat kepada umat Islam non Arab bahwa permasalahan ini merupakan permasalahan politik bagi orang Arab saja, bukan permasalahan untuk selain orang Arab.Dan tampaknya mereka musuh-musuh Islam telah berhasil dalam membuat makar-makar tersebut kepada umat Islam. Oleh karena itu, aku melihat bahwa tidak mungkin kita dapat mengatasi permasalahan ini kecuali menganggap permasalahan ini sebagai masalah Islam seluruhnya dan dengan bersatunya seluruh umat Islam dalam menyelamatkan negeri Palestina dan berjihad melawan orang-orang Yahudi dengan jihad yang sesuai dengan syariat Islam. Sampai tanah negeri Palestina kembali ke tangan penduduknya dan orang-orang Yahudi kembali ke negeri mereka. Boleh bagi orang-orang Yahudi asli tetap tinggal, asalkan mereka tunduk di bawah hukum Islam, bukan hukum komunisme maupun sekularisme. Dengan demikian, kebenaran akan menang dan kebatilan akan sirna. Penduduk asli negara Palestina dapat kembali ke tanah air mereka dengan berada di bawah naungan hukum Islam yang tidak ada hukum selainnya. Semoga Allah Ta’ala memberikan taufik.Sumber: Majmu’ Fatawa wa Maqalat Mutanawwi’ah Syaikh Ibnu Baz, 1/227Penerjemah: Muhammad Bimo P.Artikel: Muslim.or.idCatatan kaki:Ta’alaيَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ تَنْصُرُوا اللَّهَ يَنْصُرْكُمْ وَيُثَبِّتْ أَقْدَامَكُمْ“Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kalian membela Allah, Dia akan membela kalian dan mengokohkan pijakan kalian” (QS. Muhammad: 7).Ta’alaوَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي الأرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ الَّذِي ارْتَضَى لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُمْ مِنْ بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْنًا يَعْبُدُونَنِي لا يُشْرِكُونَ بِي شَيْئًا“Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang salih bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan merubah (keadaan) mereka, sesudah mereka berada dalam ketakutan menjadi aman sentosa. Mereka tetap menyembah-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apa pun dengan Aku”. (QS. An-Nur: 55).🔍 Arsy Allah, Ayat Tentang Isra Mi Raj, Arti Kata Rabbani, Isfahan Dajjal, Musik Alquran

Permasalahan Negeri Palestina

Fatwa Syekh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullahPertanyaan:Bagaimana solusi dan jalan keluar dalam masalah Palestina yang semakin hari semakin parah dan mengkhawatirkan?Jawaban: Sungguh, setiap seorang muslim tentunya akan sangat merasa menderita dan menyayangkan atas semakin memburuknya permasalahan yang terjadi di negeri Palestina, yang berangsur bertambah dari situasi yang buruk menjadi lebih buruk lagi. Dan menjadi semakin rumit lagi seiring berjalannya waktu.Sampai pada kondisi akhir-akhir ini, yang disebabkan oleh perbedaan sikap negara-negara tetangga, dan kurangnya persatuan negeri-negeri kaum Muslimin dalam melawan musuh mereka. Ditambah lagi dengan kurangnya kaum Muslimin dalam berpegang teguh dalam menjalankan hukum syariat Islam yang Allah Ta’ala telah menjanjikan pertolongan bagi siapa yang berpegang teguh kepada hukum-Nya [1]. Dan Allah Ta’ala menjanjikan orang-orang yang berpegang teguh pada syariat bahwa mereka akan diberikan penguasa yang baik dan kekuasaan di muka bumi [2].Allah Ta’ala juga telah mengingatkan bahaya dan akibat buruk apabila negeri-negeri kaum muslimin tidak segera menyatukan barisan mereka lagi, dan berpegang teguh kepada hukum syariat Islam dalam permasalahan ini yang tentunya sudah menyita perhatian seluruh umat Islam.Perlu dicatat bahwa permasalahan yang terjadi di negeri Palestina merupakan permasalahan Islam dari awal sampai akhir. Akan tetapi, musuh-musuh Islam senantiasa melakukan upaya-upaya yang luar biasa untuk menjauhkan umat Islam dari garis Islam, dan memberikan pemahaman sesat kepada umat Islam non Arab bahwa permasalahan ini merupakan permasalahan politik bagi orang Arab saja, bukan permasalahan untuk selain orang Arab.Dan tampaknya mereka musuh-musuh Islam telah berhasil dalam membuat makar-makar tersebut kepada umat Islam. Oleh karena itu, aku melihat bahwa tidak mungkin kita dapat mengatasi permasalahan ini kecuali menganggap permasalahan ini sebagai masalah Islam seluruhnya dan dengan bersatunya seluruh umat Islam dalam menyelamatkan negeri Palestina dan berjihad melawan orang-orang Yahudi dengan jihad yang sesuai dengan syariat Islam. Sampai tanah negeri Palestina kembali ke tangan penduduknya dan orang-orang Yahudi kembali ke negeri mereka. Boleh bagi orang-orang Yahudi asli tetap tinggal, asalkan mereka tunduk di bawah hukum Islam, bukan hukum komunisme maupun sekularisme. Dengan demikian, kebenaran akan menang dan kebatilan akan sirna. Penduduk asli negara Palestina dapat kembali ke tanah air mereka dengan berada di bawah naungan hukum Islam yang tidak ada hukum selainnya. Semoga Allah Ta’ala memberikan taufik.Sumber: Majmu’ Fatawa wa Maqalat Mutanawwi’ah Syaikh Ibnu Baz, 1/227Penerjemah: Muhammad Bimo P.Artikel: Muslim.or.idCatatan kaki:Ta’alaيَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ تَنْصُرُوا اللَّهَ يَنْصُرْكُمْ وَيُثَبِّتْ أَقْدَامَكُمْ“Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kalian membela Allah, Dia akan membela kalian dan mengokohkan pijakan kalian” (QS. Muhammad: 7).Ta’alaوَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي الأرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ الَّذِي ارْتَضَى لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُمْ مِنْ بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْنًا يَعْبُدُونَنِي لا يُشْرِكُونَ بِي شَيْئًا“Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang salih bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan merubah (keadaan) mereka, sesudah mereka berada dalam ketakutan menjadi aman sentosa. Mereka tetap menyembah-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apa pun dengan Aku”. (QS. An-Nur: 55).🔍 Arsy Allah, Ayat Tentang Isra Mi Raj, Arti Kata Rabbani, Isfahan Dajjal, Musik Alquran
Fatwa Syekh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullahPertanyaan:Bagaimana solusi dan jalan keluar dalam masalah Palestina yang semakin hari semakin parah dan mengkhawatirkan?Jawaban: Sungguh, setiap seorang muslim tentunya akan sangat merasa menderita dan menyayangkan atas semakin memburuknya permasalahan yang terjadi di negeri Palestina, yang berangsur bertambah dari situasi yang buruk menjadi lebih buruk lagi. Dan menjadi semakin rumit lagi seiring berjalannya waktu.Sampai pada kondisi akhir-akhir ini, yang disebabkan oleh perbedaan sikap negara-negara tetangga, dan kurangnya persatuan negeri-negeri kaum Muslimin dalam melawan musuh mereka. Ditambah lagi dengan kurangnya kaum Muslimin dalam berpegang teguh dalam menjalankan hukum syariat Islam yang Allah Ta’ala telah menjanjikan pertolongan bagi siapa yang berpegang teguh kepada hukum-Nya [1]. Dan Allah Ta’ala menjanjikan orang-orang yang berpegang teguh pada syariat bahwa mereka akan diberikan penguasa yang baik dan kekuasaan di muka bumi [2].Allah Ta’ala juga telah mengingatkan bahaya dan akibat buruk apabila negeri-negeri kaum muslimin tidak segera menyatukan barisan mereka lagi, dan berpegang teguh kepada hukum syariat Islam dalam permasalahan ini yang tentunya sudah menyita perhatian seluruh umat Islam.Perlu dicatat bahwa permasalahan yang terjadi di negeri Palestina merupakan permasalahan Islam dari awal sampai akhir. Akan tetapi, musuh-musuh Islam senantiasa melakukan upaya-upaya yang luar biasa untuk menjauhkan umat Islam dari garis Islam, dan memberikan pemahaman sesat kepada umat Islam non Arab bahwa permasalahan ini merupakan permasalahan politik bagi orang Arab saja, bukan permasalahan untuk selain orang Arab.Dan tampaknya mereka musuh-musuh Islam telah berhasil dalam membuat makar-makar tersebut kepada umat Islam. Oleh karena itu, aku melihat bahwa tidak mungkin kita dapat mengatasi permasalahan ini kecuali menganggap permasalahan ini sebagai masalah Islam seluruhnya dan dengan bersatunya seluruh umat Islam dalam menyelamatkan negeri Palestina dan berjihad melawan orang-orang Yahudi dengan jihad yang sesuai dengan syariat Islam. Sampai tanah negeri Palestina kembali ke tangan penduduknya dan orang-orang Yahudi kembali ke negeri mereka. Boleh bagi orang-orang Yahudi asli tetap tinggal, asalkan mereka tunduk di bawah hukum Islam, bukan hukum komunisme maupun sekularisme. Dengan demikian, kebenaran akan menang dan kebatilan akan sirna. Penduduk asli negara Palestina dapat kembali ke tanah air mereka dengan berada di bawah naungan hukum Islam yang tidak ada hukum selainnya. Semoga Allah Ta’ala memberikan taufik.Sumber: Majmu’ Fatawa wa Maqalat Mutanawwi’ah Syaikh Ibnu Baz, 1/227Penerjemah: Muhammad Bimo P.Artikel: Muslim.or.idCatatan kaki:Ta’alaيَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ تَنْصُرُوا اللَّهَ يَنْصُرْكُمْ وَيُثَبِّتْ أَقْدَامَكُمْ“Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kalian membela Allah, Dia akan membela kalian dan mengokohkan pijakan kalian” (QS. Muhammad: 7).Ta’alaوَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي الأرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ الَّذِي ارْتَضَى لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُمْ مِنْ بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْنًا يَعْبُدُونَنِي لا يُشْرِكُونَ بِي شَيْئًا“Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang salih bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan merubah (keadaan) mereka, sesudah mereka berada dalam ketakutan menjadi aman sentosa. Mereka tetap menyembah-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apa pun dengan Aku”. (QS. An-Nur: 55).🔍 Arsy Allah, Ayat Tentang Isra Mi Raj, Arti Kata Rabbani, Isfahan Dajjal, Musik Alquran


Fatwa Syekh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullahPertanyaan:Bagaimana solusi dan jalan keluar dalam masalah Palestina yang semakin hari semakin parah dan mengkhawatirkan?Jawaban: Sungguh, setiap seorang muslim tentunya akan sangat merasa menderita dan menyayangkan atas semakin memburuknya permasalahan yang terjadi di negeri Palestina, yang berangsur bertambah dari situasi yang buruk menjadi lebih buruk lagi. Dan menjadi semakin rumit lagi seiring berjalannya waktu.Sampai pada kondisi akhir-akhir ini, yang disebabkan oleh perbedaan sikap negara-negara tetangga, dan kurangnya persatuan negeri-negeri kaum Muslimin dalam melawan musuh mereka. Ditambah lagi dengan kurangnya kaum Muslimin dalam berpegang teguh dalam menjalankan hukum syariat Islam yang Allah Ta’ala telah menjanjikan pertolongan bagi siapa yang berpegang teguh kepada hukum-Nya [1]. Dan Allah Ta’ala menjanjikan orang-orang yang berpegang teguh pada syariat bahwa mereka akan diberikan penguasa yang baik dan kekuasaan di muka bumi [2].Allah Ta’ala juga telah mengingatkan bahaya dan akibat buruk apabila negeri-negeri kaum muslimin tidak segera menyatukan barisan mereka lagi, dan berpegang teguh kepada hukum syariat Islam dalam permasalahan ini yang tentunya sudah menyita perhatian seluruh umat Islam.Perlu dicatat bahwa permasalahan yang terjadi di negeri Palestina merupakan permasalahan Islam dari awal sampai akhir. Akan tetapi, musuh-musuh Islam senantiasa melakukan upaya-upaya yang luar biasa untuk menjauhkan umat Islam dari garis Islam, dan memberikan pemahaman sesat kepada umat Islam non Arab bahwa permasalahan ini merupakan permasalahan politik bagi orang Arab saja, bukan permasalahan untuk selain orang Arab.Dan tampaknya mereka musuh-musuh Islam telah berhasil dalam membuat makar-makar tersebut kepada umat Islam. Oleh karena itu, aku melihat bahwa tidak mungkin kita dapat mengatasi permasalahan ini kecuali menganggap permasalahan ini sebagai masalah Islam seluruhnya dan dengan bersatunya seluruh umat Islam dalam menyelamatkan negeri Palestina dan berjihad melawan orang-orang Yahudi dengan jihad yang sesuai dengan syariat Islam. Sampai tanah negeri Palestina kembali ke tangan penduduknya dan orang-orang Yahudi kembali ke negeri mereka. Boleh bagi orang-orang Yahudi asli tetap tinggal, asalkan mereka tunduk di bawah hukum Islam, bukan hukum komunisme maupun sekularisme. Dengan demikian, kebenaran akan menang dan kebatilan akan sirna. Penduduk asli negara Palestina dapat kembali ke tanah air mereka dengan berada di bawah naungan hukum Islam yang tidak ada hukum selainnya. Semoga Allah Ta’ala memberikan taufik.Sumber: Majmu’ Fatawa wa Maqalat Mutanawwi’ah Syaikh Ibnu Baz, 1/227Penerjemah: Muhammad Bimo P.Artikel: Muslim.or.idCatatan kaki:Ta’alaيَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ تَنْصُرُوا اللَّهَ يَنْصُرْكُمْ وَيُثَبِّتْ أَقْدَامَكُمْ“Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kalian membela Allah, Dia akan membela kalian dan mengokohkan pijakan kalian” (QS. Muhammad: 7).Ta’alaوَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي الأرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ الَّذِي ارْتَضَى لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُمْ مِنْ بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْنًا يَعْبُدُونَنِي لا يُشْرِكُونَ بِي شَيْئًا“Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang salih bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan merubah (keadaan) mereka, sesudah mereka berada dalam ketakutan menjadi aman sentosa. Mereka tetap menyembah-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apa pun dengan Aku”. (QS. An-Nur: 55).🔍 Arsy Allah, Ayat Tentang Isra Mi Raj, Arti Kata Rabbani, Isfahan Dajjal, Musik Alquran

Makna, Rukun dan Syarat Kalimat Tauhid

Fatwa Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin RahimahullahuPertanyaan:Apa saja syarat dari kalimat tauhid laa ilaaha illallah?Jawaban:Tentang kalimat tauhid laa ilaaha illallah, pertama-tama hendaknya kita harus mengetahui apa maknanya. Maknanya adalah bahwa tidak ada sesembahan yang berhak diibadahi selain Allah Ta’ala. Maka sesembahan selain Allah Ta’ala, baik itu malaikat, para Nabi, wali atau orang salih, pepohonan, bebatuan, matahari, dan bulan (jika disembah), maka ini semua adalah sesembahan yang batil. Allah Ta’ala berfirman,ذَٰلِكَ بِأَنَّ ٱللَّهَ هُوَ ٱلْحَقُّ وَأَنَّ مَا يَدْعُونَ مِن دُونِهِ ٱلْبَٰطِلُ وَأَنَّ ٱللَّهَ هُوَ ٱلْعَلِىُّ ٱلْكَبِيرُ“Demikianlah, karena sesungguhnya Allah, Dialah yang hak. Dan sesungguhnya apa saja yang mereka seru selain dari Allah itulah yang batil. Dan sesungguhnya Allah, Dialah Yang Maha Tinggi lagi Maha Besar”  (QS. Luqman: 30).Inilah makna dari kalimat yang agung ini. Dan kalimat ini dibangun di atas dua rukun, yaitu an-nafyu (penafian) dan al-itsbat (penetapan). Yaitu menafikan semua sesembahan selain Allah Ta’ala dan menetapkan bahwa yang berhak untuk disembah hanya Allah Ta’ala semata. Dengan ini, barulah tauhid direalisasikan dengan benar. Yaitu menggabungkan antara kedua rukun ini, penafian dan penetapan.Alasannya, karena jika sekedar penafian saja tanpa disertai penetapan, maka ini sama saja menganggap tidak ada tuhan sama sekali. Dan sekedar penetapan saja tanpa penafian, maka ini (berarti) menetapkan Allah sebagai sesembahan, namun tidak menafikan (mengingkari, pent.) sesembahan-sesembahan yang lain.Dan juga tidaklah terwujud tauhid yang sebenarnya kecuali apabila dengan menafikan hukum selain hukum yang sudah ditetapkan oleh Allah Ta’ala dan menetapkan apa yang sudah Dia tetapkan. Dua hal ini, (penafian & penetapan), keduanya merupakan perkara inti dalam hal ini. Dengan demikian, tauhid tidak bisa direalisasikan dengan benar kecuali dengan penafian dan penetapan. Menafikan hak peribadahan dari selain Dzat yang ditetapkan sebagai sesembahan (yaitu Allah), dan menetapkan hak peribadahan hanya kepada Dzat yang berhak diibadahi (yaitu Allah). Inilah dua rukun kalimat tauhid serta landasannya.Adapun syarat-syaratnya yaitu kalimat tauhid adalah harus disertai keyakinan, dan tidak ada keraguan di dalamnya. Juga mengilmui makna (kalimat laa ilaaha illallah), dan tidak jahil (bodoh) akan maknanya. Dan juga syarat-syarat lain yang harus selalu terdapat dalam mewujudkan tauhid. Di antaranya adalah mengamalkan amalan-amalan yang menjadi konsekuensi dari kalimat laa ilaaha illallah, sesuai yang dituntunkan syariat. Adapun sekedar ucapan lisan belaka tanpa ada keyakinan di dalamnya, maka hal tersebut tidak bermanfaat. Kita bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak diibadahi kecuali Allah Ta’ala dan Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam adalah utusan-Nya.***Sumber: Fatawa Nurun ‘alad Darbi juz 4 halaman 2 (https://al-maktaba.org/book/2300/43)Baca Juga:Penerjemah: Dimas SetiajiArtikel: Muslim.or.id🔍 Hadits Tentang Pertemanan, Hadis Tentang Mencuri, Ketentuan Shalat Jamak, Az Zariyat Ayat 56, Rasululah

Makna, Rukun dan Syarat Kalimat Tauhid

Fatwa Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin RahimahullahuPertanyaan:Apa saja syarat dari kalimat tauhid laa ilaaha illallah?Jawaban:Tentang kalimat tauhid laa ilaaha illallah, pertama-tama hendaknya kita harus mengetahui apa maknanya. Maknanya adalah bahwa tidak ada sesembahan yang berhak diibadahi selain Allah Ta’ala. Maka sesembahan selain Allah Ta’ala, baik itu malaikat, para Nabi, wali atau orang salih, pepohonan, bebatuan, matahari, dan bulan (jika disembah), maka ini semua adalah sesembahan yang batil. Allah Ta’ala berfirman,ذَٰلِكَ بِأَنَّ ٱللَّهَ هُوَ ٱلْحَقُّ وَأَنَّ مَا يَدْعُونَ مِن دُونِهِ ٱلْبَٰطِلُ وَأَنَّ ٱللَّهَ هُوَ ٱلْعَلِىُّ ٱلْكَبِيرُ“Demikianlah, karena sesungguhnya Allah, Dialah yang hak. Dan sesungguhnya apa saja yang mereka seru selain dari Allah itulah yang batil. Dan sesungguhnya Allah, Dialah Yang Maha Tinggi lagi Maha Besar”  (QS. Luqman: 30).Inilah makna dari kalimat yang agung ini. Dan kalimat ini dibangun di atas dua rukun, yaitu an-nafyu (penafian) dan al-itsbat (penetapan). Yaitu menafikan semua sesembahan selain Allah Ta’ala dan menetapkan bahwa yang berhak untuk disembah hanya Allah Ta’ala semata. Dengan ini, barulah tauhid direalisasikan dengan benar. Yaitu menggabungkan antara kedua rukun ini, penafian dan penetapan.Alasannya, karena jika sekedar penafian saja tanpa disertai penetapan, maka ini sama saja menganggap tidak ada tuhan sama sekali. Dan sekedar penetapan saja tanpa penafian, maka ini (berarti) menetapkan Allah sebagai sesembahan, namun tidak menafikan (mengingkari, pent.) sesembahan-sesembahan yang lain.Dan juga tidaklah terwujud tauhid yang sebenarnya kecuali apabila dengan menafikan hukum selain hukum yang sudah ditetapkan oleh Allah Ta’ala dan menetapkan apa yang sudah Dia tetapkan. Dua hal ini, (penafian & penetapan), keduanya merupakan perkara inti dalam hal ini. Dengan demikian, tauhid tidak bisa direalisasikan dengan benar kecuali dengan penafian dan penetapan. Menafikan hak peribadahan dari selain Dzat yang ditetapkan sebagai sesembahan (yaitu Allah), dan menetapkan hak peribadahan hanya kepada Dzat yang berhak diibadahi (yaitu Allah). Inilah dua rukun kalimat tauhid serta landasannya.Adapun syarat-syaratnya yaitu kalimat tauhid adalah harus disertai keyakinan, dan tidak ada keraguan di dalamnya. Juga mengilmui makna (kalimat laa ilaaha illallah), dan tidak jahil (bodoh) akan maknanya. Dan juga syarat-syarat lain yang harus selalu terdapat dalam mewujudkan tauhid. Di antaranya adalah mengamalkan amalan-amalan yang menjadi konsekuensi dari kalimat laa ilaaha illallah, sesuai yang dituntunkan syariat. Adapun sekedar ucapan lisan belaka tanpa ada keyakinan di dalamnya, maka hal tersebut tidak bermanfaat. Kita bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak diibadahi kecuali Allah Ta’ala dan Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam adalah utusan-Nya.***Sumber: Fatawa Nurun ‘alad Darbi juz 4 halaman 2 (https://al-maktaba.org/book/2300/43)Baca Juga:Penerjemah: Dimas SetiajiArtikel: Muslim.or.id🔍 Hadits Tentang Pertemanan, Hadis Tentang Mencuri, Ketentuan Shalat Jamak, Az Zariyat Ayat 56, Rasululah
Fatwa Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin RahimahullahuPertanyaan:Apa saja syarat dari kalimat tauhid laa ilaaha illallah?Jawaban:Tentang kalimat tauhid laa ilaaha illallah, pertama-tama hendaknya kita harus mengetahui apa maknanya. Maknanya adalah bahwa tidak ada sesembahan yang berhak diibadahi selain Allah Ta’ala. Maka sesembahan selain Allah Ta’ala, baik itu malaikat, para Nabi, wali atau orang salih, pepohonan, bebatuan, matahari, dan bulan (jika disembah), maka ini semua adalah sesembahan yang batil. Allah Ta’ala berfirman,ذَٰلِكَ بِأَنَّ ٱللَّهَ هُوَ ٱلْحَقُّ وَأَنَّ مَا يَدْعُونَ مِن دُونِهِ ٱلْبَٰطِلُ وَأَنَّ ٱللَّهَ هُوَ ٱلْعَلِىُّ ٱلْكَبِيرُ“Demikianlah, karena sesungguhnya Allah, Dialah yang hak. Dan sesungguhnya apa saja yang mereka seru selain dari Allah itulah yang batil. Dan sesungguhnya Allah, Dialah Yang Maha Tinggi lagi Maha Besar”  (QS. Luqman: 30).Inilah makna dari kalimat yang agung ini. Dan kalimat ini dibangun di atas dua rukun, yaitu an-nafyu (penafian) dan al-itsbat (penetapan). Yaitu menafikan semua sesembahan selain Allah Ta’ala dan menetapkan bahwa yang berhak untuk disembah hanya Allah Ta’ala semata. Dengan ini, barulah tauhid direalisasikan dengan benar. Yaitu menggabungkan antara kedua rukun ini, penafian dan penetapan.Alasannya, karena jika sekedar penafian saja tanpa disertai penetapan, maka ini sama saja menganggap tidak ada tuhan sama sekali. Dan sekedar penetapan saja tanpa penafian, maka ini (berarti) menetapkan Allah sebagai sesembahan, namun tidak menafikan (mengingkari, pent.) sesembahan-sesembahan yang lain.Dan juga tidaklah terwujud tauhid yang sebenarnya kecuali apabila dengan menafikan hukum selain hukum yang sudah ditetapkan oleh Allah Ta’ala dan menetapkan apa yang sudah Dia tetapkan. Dua hal ini, (penafian & penetapan), keduanya merupakan perkara inti dalam hal ini. Dengan demikian, tauhid tidak bisa direalisasikan dengan benar kecuali dengan penafian dan penetapan. Menafikan hak peribadahan dari selain Dzat yang ditetapkan sebagai sesembahan (yaitu Allah), dan menetapkan hak peribadahan hanya kepada Dzat yang berhak diibadahi (yaitu Allah). Inilah dua rukun kalimat tauhid serta landasannya.Adapun syarat-syaratnya yaitu kalimat tauhid adalah harus disertai keyakinan, dan tidak ada keraguan di dalamnya. Juga mengilmui makna (kalimat laa ilaaha illallah), dan tidak jahil (bodoh) akan maknanya. Dan juga syarat-syarat lain yang harus selalu terdapat dalam mewujudkan tauhid. Di antaranya adalah mengamalkan amalan-amalan yang menjadi konsekuensi dari kalimat laa ilaaha illallah, sesuai yang dituntunkan syariat. Adapun sekedar ucapan lisan belaka tanpa ada keyakinan di dalamnya, maka hal tersebut tidak bermanfaat. Kita bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak diibadahi kecuali Allah Ta’ala dan Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam adalah utusan-Nya.***Sumber: Fatawa Nurun ‘alad Darbi juz 4 halaman 2 (https://al-maktaba.org/book/2300/43)Baca Juga:Penerjemah: Dimas SetiajiArtikel: Muslim.or.id🔍 Hadits Tentang Pertemanan, Hadis Tentang Mencuri, Ketentuan Shalat Jamak, Az Zariyat Ayat 56, Rasululah


Fatwa Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin RahimahullahuPertanyaan:Apa saja syarat dari kalimat tauhid laa ilaaha illallah?Jawaban:Tentang kalimat tauhid laa ilaaha illallah, pertama-tama hendaknya kita harus mengetahui apa maknanya. Maknanya adalah bahwa tidak ada sesembahan yang berhak diibadahi selain Allah Ta’ala. Maka sesembahan selain Allah Ta’ala, baik itu malaikat, para Nabi, wali atau orang salih, pepohonan, bebatuan, matahari, dan bulan (jika disembah), maka ini semua adalah sesembahan yang batil. Allah Ta’ala berfirman,ذَٰلِكَ بِأَنَّ ٱللَّهَ هُوَ ٱلْحَقُّ وَأَنَّ مَا يَدْعُونَ مِن دُونِهِ ٱلْبَٰطِلُ وَأَنَّ ٱللَّهَ هُوَ ٱلْعَلِىُّ ٱلْكَبِيرُ“Demikianlah, karena sesungguhnya Allah, Dialah yang hak. Dan sesungguhnya apa saja yang mereka seru selain dari Allah itulah yang batil. Dan sesungguhnya Allah, Dialah Yang Maha Tinggi lagi Maha Besar”  (QS. Luqman: 30).Inilah makna dari kalimat yang agung ini. Dan kalimat ini dibangun di atas dua rukun, yaitu an-nafyu (penafian) dan al-itsbat (penetapan). Yaitu menafikan semua sesembahan selain Allah Ta’ala dan menetapkan bahwa yang berhak untuk disembah hanya Allah Ta’ala semata. Dengan ini, barulah tauhid direalisasikan dengan benar. Yaitu menggabungkan antara kedua rukun ini, penafian dan penetapan.Alasannya, karena jika sekedar penafian saja tanpa disertai penetapan, maka ini sama saja menganggap tidak ada tuhan sama sekali. Dan sekedar penetapan saja tanpa penafian, maka ini (berarti) menetapkan Allah sebagai sesembahan, namun tidak menafikan (mengingkari, pent.) sesembahan-sesembahan yang lain.Dan juga tidaklah terwujud tauhid yang sebenarnya kecuali apabila dengan menafikan hukum selain hukum yang sudah ditetapkan oleh Allah Ta’ala dan menetapkan apa yang sudah Dia tetapkan. Dua hal ini, (penafian & penetapan), keduanya merupakan perkara inti dalam hal ini. Dengan demikian, tauhid tidak bisa direalisasikan dengan benar kecuali dengan penafian dan penetapan. Menafikan hak peribadahan dari selain Dzat yang ditetapkan sebagai sesembahan (yaitu Allah), dan menetapkan hak peribadahan hanya kepada Dzat yang berhak diibadahi (yaitu Allah). Inilah dua rukun kalimat tauhid serta landasannya.Adapun syarat-syaratnya yaitu kalimat tauhid adalah harus disertai keyakinan, dan tidak ada keraguan di dalamnya. Juga mengilmui makna (kalimat laa ilaaha illallah), dan tidak jahil (bodoh) akan maknanya. Dan juga syarat-syarat lain yang harus selalu terdapat dalam mewujudkan tauhid. Di antaranya adalah mengamalkan amalan-amalan yang menjadi konsekuensi dari kalimat laa ilaaha illallah, sesuai yang dituntunkan syariat. Adapun sekedar ucapan lisan belaka tanpa ada keyakinan di dalamnya, maka hal tersebut tidak bermanfaat. Kita bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak diibadahi kecuali Allah Ta’ala dan Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam adalah utusan-Nya.***Sumber: Fatawa Nurun ‘alad Darbi juz 4 halaman 2 (https://al-maktaba.org/book/2300/43)Baca Juga:Penerjemah: Dimas SetiajiArtikel: Muslim.or.id🔍 Hadits Tentang Pertemanan, Hadis Tentang Mencuri, Ketentuan Shalat Jamak, Az Zariyat Ayat 56, Rasululah
Prev     Next