Masuk Islam, Haruskah Mengulang Akad Nikah?

Bismillah….Untuk menjawabnya, perlu dirinci :Pertama, pasangan suami istri masuk Islamnya tidak berbarengan, maka tergantung agama salah satu pasangan :• Ketentuan jika suami yang terlebih dahulu masuk Islam :– Jika beragama Ahlu Kitab (Yahudi atau Nasrani), maka pernikahan tetap sah dilanjutkan, tanpa perlu mengulang. – Jika bukan beragama Ahlu Kitab maka dengan masuk Islamnya suami, otomatis jatuh talak. Akad nikah diulang saat istri ikut masuk Islam.Karena Allah hanya mengizinkan laki-laki mukmin jika menikahi beda agama, hanya wanita Ahlul Kitab saja.وَٱلۡمُحۡصَنَٰتُ مِنَ ٱلۡمُؤۡمِنَٰتِ وَٱلۡمُحۡصَنَٰتُ مِنَ ٱلَّذِينَ أُوتُواْ ٱلۡكِتَٰبَ مِن قَبۡلِكُمۡ إِذَآ ءَاتَيۡتُمُوهُنَّ أُجُورَهُنَّ مُحۡصِنِينَ غَيۡرَ مُسَٰفِحِينَ وَلَا مُتَّخِذِيٓ أَخۡدَانٖۗ وَمَن يَكۡفُرۡ بِٱلۡإِيمَٰنِ فَقَدۡ حَبِطَ عَمَلُهُۥ وَهُوَ فِي ٱلۡأٓخِرَةِ مِنَ ٱلۡخَٰسِرِينَDan dihalalkan bagimu menikahi perempuan-perempuan yang menjaga kehormatan di antara perempuan-perempuan yang beriman dan perempuan-perempuan yang menjaga kehormatan di antara orang-orang yang diberi kitab sebelum kamu (ahlul kitab), apabila kamu membayar maskawin mereka untuk menikahinya, tidak dengan maksud berzina dan bukan untuk menjadikan perempuan piaraan. Barangsiapa kafir setelah beriman, maka sungguh, sia-sia amal mereka, dan di akhirat dia termasuk orang-orang yang rugi. (QS. Al-Ma’idah : 5)Dalam surat Al Baqarah ayat 221, Allah mengharamkan laki-laki mukmin menikahi wanita musyrik (selain ahli kitab),وَلَا تَنكِحُواْ ٱلۡمُشۡرِكَٰتِ حَتَّىٰ يُؤۡمِنَّۚDan janganlah kamu nikahi perempuan musyrik, sebelum mereka beriman. • Ketentuan jika Istri terlebih dahulu masuk IslamMaka pernikahan otomatis batal. Karena wanita tidak boleh menikah dengan laki-laki berbeda agama, apapun agamanya.Dalilnya firman Allah Ta’ala,وَلَا تُنكِحُواْ ٱلۡمُشۡرِكِينَ حَتَّىٰ يُؤۡمِنُواْۚ وَلَعَبۡدٞ مُّؤۡمِنٌ خَيۡرٞ مِّن مُّشۡرِكٖ وَلَوۡ أَعۡجَبَكُمۡۗ أُوْلَٰٓئِكَ يَدۡعُونَ إِلَى ٱلنَّارِۖ وَٱللَّهُ يَدۡعُوٓاْ إِلَى ٱلۡجَنَّةِ وَٱلۡمَغۡفِرَةِ بِإِذۡنِهِۦۖ وَيُبَيِّنُ ءَايَٰتِهِۦ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمۡ يَتَذَكَّرُونَDan janganlah kamu nikahkan orang (laki-laki) musyrik (dengan perempuan yang beriman) sebelum mereka beriman. Sungguh, hamba sahaya laki-laki yang beriman lebih baik daripada laki-laki musyrik meskipun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedangkan Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya. (Allah) menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia agar mereka mengambil pelajaran. (QS. Al-Baqarah : 221)Dan juga firman Allah Ta’ala,فَإِنۡ عَلِمۡتُمُوهُنَّ مُؤۡمِنَٰتٖ فَلَا تَرۡجِعُوهُنَّ إِلَى ٱلۡكُفَّارِۖ لَا هُنَّ حِلّٞ لَّهُمۡ وَلَا هُمۡ يَحِلُّونَ لَهُنَّۖJika kamu telah mengetahui bahwa mereka (benar-benar) beriman maka janganlah kamu kembalikan mereka kepada orang-orang kafir (suami-suami mereka). Mereka tidak halal bagi orang-orang kafir itu dan orang-orang kafir itu tidak halal bagi mereka. (QS. Al-Mumtahanah : 10)Baca Juga: Janji Allah Akan Menolong Orang yang Menikah Untuk Menjaga KehormatanKedua, pasangan suami istri masuk Islam berbarengan.Pernikahan orang kafir yang dianggap sah oleh agama mereka, maka saat pasangan suami istri masuk Islam dengan bersamaan, pernikahan tersebut dihukumi sah oleh Islam. Sehingga tidak perlu mengulangi akad nikah. Segala dampak dari keabsahan pernikahan dalam Islam, seperti hak suami istri, nasab anak-anak, saling mewarisi, menjadi wali nikah untuk anak perempuannya dll, berlaku pada mereka .Pada masa Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam dahulu, banyak sahabat yang dulunya beragama musyrik, lalu masuk Islam. Namun, Beliau shallallahu’alaihi wasallam tidak perintahkan mereka untuk mengulang akad nikah. Ini dalil yang sangat kuat bahwa akad nikah mereka walau dilakukan saat masih kafir, selama dipandang sebagai akad yang sah oleh agama mereka, maka sah pula menurut Islam.Bahkan sejumlah ulama menjelaskan adanya konsensus (ijma’) seluruh ulama tentang kesimpulan ini. Diantaranya keterangan dari Imam Ibnu Qudamah rahimahullah berikut,أنكحة الكفار صحيحة, يقرون عليها إذا أسلموا أو تحاكموا إلينا, إذا كانت المرأة ممن يجوز ابتداء نكاحها في الحال, ولا ينظر إلى صفة عقدهم وكيفيته, ولا يعتبر له شروط أنكحة المسلمين, من الولي, والشهود, وصيغة الإيجاب والقبول, وأشباه ذلك. بلا خلاف بين المسلمين.“Pernikahan orang kafir hukumnya sah, diakui saat mereka masuk Islam atau saat mengadukan hukum kepada kita (pemerintah muslim), selama sang wanita adalah orang yang memang boleh dinikahi (pent, bukan sepersusuan atau sedarah). Tidak perlu diselidiki bagaimana cara akad mereka, tidak juga berlaku persyaratan nikah secara Islam, seperti wali, saksi-saksi, lafal ijab dan qobul dan lain sebagainya, tak ada perbedaan pendapat ulama dalam hal ini.”Kemudian Imam Ibnu Qudamah rahimahullah menukil penjelasan Imam Ibnu Abdil Bar,قال ابن عبد البر: أجمع العلماء على أن الزوجين إذا أسلما معاً, في حال واحدة, أن لهما المقام على نكاحهما , ما لم يكن بينهما نسب ولا رضاع وقد أسلم خلق في عهد رسول الله صلى الله عليه وسلم وأسلم نساؤهم, وأقروا على أنكحتهم, ولم يسألهم رسول الله صلى الله عليه وسلم عن شروط النكاح, ولا كيفيته, وهذا أمر علم بالتواتر والضرورة, فكان يقيناً“Ibnu Abdil Bar menjelaskan, “Para ulama sepakat bahwa pasangan suami istri jika masuk Islam bersamaan, pernikahan mereka dihukumi sah selama antara keduanya tidak ada hubungn nasab atau persusuan. Dahulu di zaman Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam, amat banyak orang masuk Islam dan diikuti oleh pasangan mereka, dan Rasul shallallahu’alaihi wasallam mengakui pernikahan mereka.Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam tidak menanyakan dahulu saat nikah syarat-syarat nikah Islam apakah sudah terpenuhi, tidak juga menanyakan caranya. Hal seperti ini bahkan sudah menjadi kabar yang derajatnya mutawatir (diriwayatkan oleh banyak orang sampai keadaan tidak mungkin terjadi kebohongan berita) dan lumrah diketahui oleh banyak orang. Sehingga bisa dikatakan yakin demikian.” (Al-Mughni 7/115, dinukil dari Islamqa)Baca Juga:Wallahua’lam bis showab.Ditulis oleh Ahmad AnshoriArtikel: Muslim.or.id(Pengasuh Thehumairo.com dan pengajar di PP Hamalatul Quran)🔍 Keutamaan Shalat Fajar Dan Bacaannya 2010, Ciri Fisik Imam Mahdi, Hadits Menahan Marah, Mengucapkan Ulang Tahun Dalam Islam, Ayat Allah Tentang Cinta

Masuk Islam, Haruskah Mengulang Akad Nikah?

Bismillah….Untuk menjawabnya, perlu dirinci :Pertama, pasangan suami istri masuk Islamnya tidak berbarengan, maka tergantung agama salah satu pasangan :• Ketentuan jika suami yang terlebih dahulu masuk Islam :– Jika beragama Ahlu Kitab (Yahudi atau Nasrani), maka pernikahan tetap sah dilanjutkan, tanpa perlu mengulang. – Jika bukan beragama Ahlu Kitab maka dengan masuk Islamnya suami, otomatis jatuh talak. Akad nikah diulang saat istri ikut masuk Islam.Karena Allah hanya mengizinkan laki-laki mukmin jika menikahi beda agama, hanya wanita Ahlul Kitab saja.وَٱلۡمُحۡصَنَٰتُ مِنَ ٱلۡمُؤۡمِنَٰتِ وَٱلۡمُحۡصَنَٰتُ مِنَ ٱلَّذِينَ أُوتُواْ ٱلۡكِتَٰبَ مِن قَبۡلِكُمۡ إِذَآ ءَاتَيۡتُمُوهُنَّ أُجُورَهُنَّ مُحۡصِنِينَ غَيۡرَ مُسَٰفِحِينَ وَلَا مُتَّخِذِيٓ أَخۡدَانٖۗ وَمَن يَكۡفُرۡ بِٱلۡإِيمَٰنِ فَقَدۡ حَبِطَ عَمَلُهُۥ وَهُوَ فِي ٱلۡأٓخِرَةِ مِنَ ٱلۡخَٰسِرِينَDan dihalalkan bagimu menikahi perempuan-perempuan yang menjaga kehormatan di antara perempuan-perempuan yang beriman dan perempuan-perempuan yang menjaga kehormatan di antara orang-orang yang diberi kitab sebelum kamu (ahlul kitab), apabila kamu membayar maskawin mereka untuk menikahinya, tidak dengan maksud berzina dan bukan untuk menjadikan perempuan piaraan. Barangsiapa kafir setelah beriman, maka sungguh, sia-sia amal mereka, dan di akhirat dia termasuk orang-orang yang rugi. (QS. Al-Ma’idah : 5)Dalam surat Al Baqarah ayat 221, Allah mengharamkan laki-laki mukmin menikahi wanita musyrik (selain ahli kitab),وَلَا تَنكِحُواْ ٱلۡمُشۡرِكَٰتِ حَتَّىٰ يُؤۡمِنَّۚDan janganlah kamu nikahi perempuan musyrik, sebelum mereka beriman. • Ketentuan jika Istri terlebih dahulu masuk IslamMaka pernikahan otomatis batal. Karena wanita tidak boleh menikah dengan laki-laki berbeda agama, apapun agamanya.Dalilnya firman Allah Ta’ala,وَلَا تُنكِحُواْ ٱلۡمُشۡرِكِينَ حَتَّىٰ يُؤۡمِنُواْۚ وَلَعَبۡدٞ مُّؤۡمِنٌ خَيۡرٞ مِّن مُّشۡرِكٖ وَلَوۡ أَعۡجَبَكُمۡۗ أُوْلَٰٓئِكَ يَدۡعُونَ إِلَى ٱلنَّارِۖ وَٱللَّهُ يَدۡعُوٓاْ إِلَى ٱلۡجَنَّةِ وَٱلۡمَغۡفِرَةِ بِإِذۡنِهِۦۖ وَيُبَيِّنُ ءَايَٰتِهِۦ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمۡ يَتَذَكَّرُونَDan janganlah kamu nikahkan orang (laki-laki) musyrik (dengan perempuan yang beriman) sebelum mereka beriman. Sungguh, hamba sahaya laki-laki yang beriman lebih baik daripada laki-laki musyrik meskipun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedangkan Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya. (Allah) menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia agar mereka mengambil pelajaran. (QS. Al-Baqarah : 221)Dan juga firman Allah Ta’ala,فَإِنۡ عَلِمۡتُمُوهُنَّ مُؤۡمِنَٰتٖ فَلَا تَرۡجِعُوهُنَّ إِلَى ٱلۡكُفَّارِۖ لَا هُنَّ حِلّٞ لَّهُمۡ وَلَا هُمۡ يَحِلُّونَ لَهُنَّۖJika kamu telah mengetahui bahwa mereka (benar-benar) beriman maka janganlah kamu kembalikan mereka kepada orang-orang kafir (suami-suami mereka). Mereka tidak halal bagi orang-orang kafir itu dan orang-orang kafir itu tidak halal bagi mereka. (QS. Al-Mumtahanah : 10)Baca Juga: Janji Allah Akan Menolong Orang yang Menikah Untuk Menjaga KehormatanKedua, pasangan suami istri masuk Islam berbarengan.Pernikahan orang kafir yang dianggap sah oleh agama mereka, maka saat pasangan suami istri masuk Islam dengan bersamaan, pernikahan tersebut dihukumi sah oleh Islam. Sehingga tidak perlu mengulangi akad nikah. Segala dampak dari keabsahan pernikahan dalam Islam, seperti hak suami istri, nasab anak-anak, saling mewarisi, menjadi wali nikah untuk anak perempuannya dll, berlaku pada mereka .Pada masa Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam dahulu, banyak sahabat yang dulunya beragama musyrik, lalu masuk Islam. Namun, Beliau shallallahu’alaihi wasallam tidak perintahkan mereka untuk mengulang akad nikah. Ini dalil yang sangat kuat bahwa akad nikah mereka walau dilakukan saat masih kafir, selama dipandang sebagai akad yang sah oleh agama mereka, maka sah pula menurut Islam.Bahkan sejumlah ulama menjelaskan adanya konsensus (ijma’) seluruh ulama tentang kesimpulan ini. Diantaranya keterangan dari Imam Ibnu Qudamah rahimahullah berikut,أنكحة الكفار صحيحة, يقرون عليها إذا أسلموا أو تحاكموا إلينا, إذا كانت المرأة ممن يجوز ابتداء نكاحها في الحال, ولا ينظر إلى صفة عقدهم وكيفيته, ولا يعتبر له شروط أنكحة المسلمين, من الولي, والشهود, وصيغة الإيجاب والقبول, وأشباه ذلك. بلا خلاف بين المسلمين.“Pernikahan orang kafir hukumnya sah, diakui saat mereka masuk Islam atau saat mengadukan hukum kepada kita (pemerintah muslim), selama sang wanita adalah orang yang memang boleh dinikahi (pent, bukan sepersusuan atau sedarah). Tidak perlu diselidiki bagaimana cara akad mereka, tidak juga berlaku persyaratan nikah secara Islam, seperti wali, saksi-saksi, lafal ijab dan qobul dan lain sebagainya, tak ada perbedaan pendapat ulama dalam hal ini.”Kemudian Imam Ibnu Qudamah rahimahullah menukil penjelasan Imam Ibnu Abdil Bar,قال ابن عبد البر: أجمع العلماء على أن الزوجين إذا أسلما معاً, في حال واحدة, أن لهما المقام على نكاحهما , ما لم يكن بينهما نسب ولا رضاع وقد أسلم خلق في عهد رسول الله صلى الله عليه وسلم وأسلم نساؤهم, وأقروا على أنكحتهم, ولم يسألهم رسول الله صلى الله عليه وسلم عن شروط النكاح, ولا كيفيته, وهذا أمر علم بالتواتر والضرورة, فكان يقيناً“Ibnu Abdil Bar menjelaskan, “Para ulama sepakat bahwa pasangan suami istri jika masuk Islam bersamaan, pernikahan mereka dihukumi sah selama antara keduanya tidak ada hubungn nasab atau persusuan. Dahulu di zaman Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam, amat banyak orang masuk Islam dan diikuti oleh pasangan mereka, dan Rasul shallallahu’alaihi wasallam mengakui pernikahan mereka.Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam tidak menanyakan dahulu saat nikah syarat-syarat nikah Islam apakah sudah terpenuhi, tidak juga menanyakan caranya. Hal seperti ini bahkan sudah menjadi kabar yang derajatnya mutawatir (diriwayatkan oleh banyak orang sampai keadaan tidak mungkin terjadi kebohongan berita) dan lumrah diketahui oleh banyak orang. Sehingga bisa dikatakan yakin demikian.” (Al-Mughni 7/115, dinukil dari Islamqa)Baca Juga:Wallahua’lam bis showab.Ditulis oleh Ahmad AnshoriArtikel: Muslim.or.id(Pengasuh Thehumairo.com dan pengajar di PP Hamalatul Quran)🔍 Keutamaan Shalat Fajar Dan Bacaannya 2010, Ciri Fisik Imam Mahdi, Hadits Menahan Marah, Mengucapkan Ulang Tahun Dalam Islam, Ayat Allah Tentang Cinta
Bismillah….Untuk menjawabnya, perlu dirinci :Pertama, pasangan suami istri masuk Islamnya tidak berbarengan, maka tergantung agama salah satu pasangan :• Ketentuan jika suami yang terlebih dahulu masuk Islam :– Jika beragama Ahlu Kitab (Yahudi atau Nasrani), maka pernikahan tetap sah dilanjutkan, tanpa perlu mengulang. – Jika bukan beragama Ahlu Kitab maka dengan masuk Islamnya suami, otomatis jatuh talak. Akad nikah diulang saat istri ikut masuk Islam.Karena Allah hanya mengizinkan laki-laki mukmin jika menikahi beda agama, hanya wanita Ahlul Kitab saja.وَٱلۡمُحۡصَنَٰتُ مِنَ ٱلۡمُؤۡمِنَٰتِ وَٱلۡمُحۡصَنَٰتُ مِنَ ٱلَّذِينَ أُوتُواْ ٱلۡكِتَٰبَ مِن قَبۡلِكُمۡ إِذَآ ءَاتَيۡتُمُوهُنَّ أُجُورَهُنَّ مُحۡصِنِينَ غَيۡرَ مُسَٰفِحِينَ وَلَا مُتَّخِذِيٓ أَخۡدَانٖۗ وَمَن يَكۡفُرۡ بِٱلۡإِيمَٰنِ فَقَدۡ حَبِطَ عَمَلُهُۥ وَهُوَ فِي ٱلۡأٓخِرَةِ مِنَ ٱلۡخَٰسِرِينَDan dihalalkan bagimu menikahi perempuan-perempuan yang menjaga kehormatan di antara perempuan-perempuan yang beriman dan perempuan-perempuan yang menjaga kehormatan di antara orang-orang yang diberi kitab sebelum kamu (ahlul kitab), apabila kamu membayar maskawin mereka untuk menikahinya, tidak dengan maksud berzina dan bukan untuk menjadikan perempuan piaraan. Barangsiapa kafir setelah beriman, maka sungguh, sia-sia amal mereka, dan di akhirat dia termasuk orang-orang yang rugi. (QS. Al-Ma’idah : 5)Dalam surat Al Baqarah ayat 221, Allah mengharamkan laki-laki mukmin menikahi wanita musyrik (selain ahli kitab),وَلَا تَنكِحُواْ ٱلۡمُشۡرِكَٰتِ حَتَّىٰ يُؤۡمِنَّۚDan janganlah kamu nikahi perempuan musyrik, sebelum mereka beriman. • Ketentuan jika Istri terlebih dahulu masuk IslamMaka pernikahan otomatis batal. Karena wanita tidak boleh menikah dengan laki-laki berbeda agama, apapun agamanya.Dalilnya firman Allah Ta’ala,وَلَا تُنكِحُواْ ٱلۡمُشۡرِكِينَ حَتَّىٰ يُؤۡمِنُواْۚ وَلَعَبۡدٞ مُّؤۡمِنٌ خَيۡرٞ مِّن مُّشۡرِكٖ وَلَوۡ أَعۡجَبَكُمۡۗ أُوْلَٰٓئِكَ يَدۡعُونَ إِلَى ٱلنَّارِۖ وَٱللَّهُ يَدۡعُوٓاْ إِلَى ٱلۡجَنَّةِ وَٱلۡمَغۡفِرَةِ بِإِذۡنِهِۦۖ وَيُبَيِّنُ ءَايَٰتِهِۦ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمۡ يَتَذَكَّرُونَDan janganlah kamu nikahkan orang (laki-laki) musyrik (dengan perempuan yang beriman) sebelum mereka beriman. Sungguh, hamba sahaya laki-laki yang beriman lebih baik daripada laki-laki musyrik meskipun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedangkan Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya. (Allah) menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia agar mereka mengambil pelajaran. (QS. Al-Baqarah : 221)Dan juga firman Allah Ta’ala,فَإِنۡ عَلِمۡتُمُوهُنَّ مُؤۡمِنَٰتٖ فَلَا تَرۡجِعُوهُنَّ إِلَى ٱلۡكُفَّارِۖ لَا هُنَّ حِلّٞ لَّهُمۡ وَلَا هُمۡ يَحِلُّونَ لَهُنَّۖJika kamu telah mengetahui bahwa mereka (benar-benar) beriman maka janganlah kamu kembalikan mereka kepada orang-orang kafir (suami-suami mereka). Mereka tidak halal bagi orang-orang kafir itu dan orang-orang kafir itu tidak halal bagi mereka. (QS. Al-Mumtahanah : 10)Baca Juga: Janji Allah Akan Menolong Orang yang Menikah Untuk Menjaga KehormatanKedua, pasangan suami istri masuk Islam berbarengan.Pernikahan orang kafir yang dianggap sah oleh agama mereka, maka saat pasangan suami istri masuk Islam dengan bersamaan, pernikahan tersebut dihukumi sah oleh Islam. Sehingga tidak perlu mengulangi akad nikah. Segala dampak dari keabsahan pernikahan dalam Islam, seperti hak suami istri, nasab anak-anak, saling mewarisi, menjadi wali nikah untuk anak perempuannya dll, berlaku pada mereka .Pada masa Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam dahulu, banyak sahabat yang dulunya beragama musyrik, lalu masuk Islam. Namun, Beliau shallallahu’alaihi wasallam tidak perintahkan mereka untuk mengulang akad nikah. Ini dalil yang sangat kuat bahwa akad nikah mereka walau dilakukan saat masih kafir, selama dipandang sebagai akad yang sah oleh agama mereka, maka sah pula menurut Islam.Bahkan sejumlah ulama menjelaskan adanya konsensus (ijma’) seluruh ulama tentang kesimpulan ini. Diantaranya keterangan dari Imam Ibnu Qudamah rahimahullah berikut,أنكحة الكفار صحيحة, يقرون عليها إذا أسلموا أو تحاكموا إلينا, إذا كانت المرأة ممن يجوز ابتداء نكاحها في الحال, ولا ينظر إلى صفة عقدهم وكيفيته, ولا يعتبر له شروط أنكحة المسلمين, من الولي, والشهود, وصيغة الإيجاب والقبول, وأشباه ذلك. بلا خلاف بين المسلمين.“Pernikahan orang kafir hukumnya sah, diakui saat mereka masuk Islam atau saat mengadukan hukum kepada kita (pemerintah muslim), selama sang wanita adalah orang yang memang boleh dinikahi (pent, bukan sepersusuan atau sedarah). Tidak perlu diselidiki bagaimana cara akad mereka, tidak juga berlaku persyaratan nikah secara Islam, seperti wali, saksi-saksi, lafal ijab dan qobul dan lain sebagainya, tak ada perbedaan pendapat ulama dalam hal ini.”Kemudian Imam Ibnu Qudamah rahimahullah menukil penjelasan Imam Ibnu Abdil Bar,قال ابن عبد البر: أجمع العلماء على أن الزوجين إذا أسلما معاً, في حال واحدة, أن لهما المقام على نكاحهما , ما لم يكن بينهما نسب ولا رضاع وقد أسلم خلق في عهد رسول الله صلى الله عليه وسلم وأسلم نساؤهم, وأقروا على أنكحتهم, ولم يسألهم رسول الله صلى الله عليه وسلم عن شروط النكاح, ولا كيفيته, وهذا أمر علم بالتواتر والضرورة, فكان يقيناً“Ibnu Abdil Bar menjelaskan, “Para ulama sepakat bahwa pasangan suami istri jika masuk Islam bersamaan, pernikahan mereka dihukumi sah selama antara keduanya tidak ada hubungn nasab atau persusuan. Dahulu di zaman Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam, amat banyak orang masuk Islam dan diikuti oleh pasangan mereka, dan Rasul shallallahu’alaihi wasallam mengakui pernikahan mereka.Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam tidak menanyakan dahulu saat nikah syarat-syarat nikah Islam apakah sudah terpenuhi, tidak juga menanyakan caranya. Hal seperti ini bahkan sudah menjadi kabar yang derajatnya mutawatir (diriwayatkan oleh banyak orang sampai keadaan tidak mungkin terjadi kebohongan berita) dan lumrah diketahui oleh banyak orang. Sehingga bisa dikatakan yakin demikian.” (Al-Mughni 7/115, dinukil dari Islamqa)Baca Juga:Wallahua’lam bis showab.Ditulis oleh Ahmad AnshoriArtikel: Muslim.or.id(Pengasuh Thehumairo.com dan pengajar di PP Hamalatul Quran)🔍 Keutamaan Shalat Fajar Dan Bacaannya 2010, Ciri Fisik Imam Mahdi, Hadits Menahan Marah, Mengucapkan Ulang Tahun Dalam Islam, Ayat Allah Tentang Cinta


Bismillah….Untuk menjawabnya, perlu dirinci :Pertama, pasangan suami istri masuk Islamnya tidak berbarengan, maka tergantung agama salah satu pasangan :• Ketentuan jika suami yang terlebih dahulu masuk Islam :– Jika beragama Ahlu Kitab (Yahudi atau Nasrani), maka pernikahan tetap sah dilanjutkan, tanpa perlu mengulang. – Jika bukan beragama Ahlu Kitab maka dengan masuk Islamnya suami, otomatis jatuh talak. Akad nikah diulang saat istri ikut masuk Islam.Karena Allah hanya mengizinkan laki-laki mukmin jika menikahi beda agama, hanya wanita Ahlul Kitab saja.وَٱلۡمُحۡصَنَٰتُ مِنَ ٱلۡمُؤۡمِنَٰتِ وَٱلۡمُحۡصَنَٰتُ مِنَ ٱلَّذِينَ أُوتُواْ ٱلۡكِتَٰبَ مِن قَبۡلِكُمۡ إِذَآ ءَاتَيۡتُمُوهُنَّ أُجُورَهُنَّ مُحۡصِنِينَ غَيۡرَ مُسَٰفِحِينَ وَلَا مُتَّخِذِيٓ أَخۡدَانٖۗ وَمَن يَكۡفُرۡ بِٱلۡإِيمَٰنِ فَقَدۡ حَبِطَ عَمَلُهُۥ وَهُوَ فِي ٱلۡأٓخِرَةِ مِنَ ٱلۡخَٰسِرِينَDan dihalalkan bagimu menikahi perempuan-perempuan yang menjaga kehormatan di antara perempuan-perempuan yang beriman dan perempuan-perempuan yang menjaga kehormatan di antara orang-orang yang diberi kitab sebelum kamu (ahlul kitab), apabila kamu membayar maskawin mereka untuk menikahinya, tidak dengan maksud berzina dan bukan untuk menjadikan perempuan piaraan. Barangsiapa kafir setelah beriman, maka sungguh, sia-sia amal mereka, dan di akhirat dia termasuk orang-orang yang rugi. (QS. Al-Ma’idah : 5)Dalam surat Al Baqarah ayat 221, Allah mengharamkan laki-laki mukmin menikahi wanita musyrik (selain ahli kitab),وَلَا تَنكِحُواْ ٱلۡمُشۡرِكَٰتِ حَتَّىٰ يُؤۡمِنَّۚDan janganlah kamu nikahi perempuan musyrik, sebelum mereka beriman. • Ketentuan jika Istri terlebih dahulu masuk IslamMaka pernikahan otomatis batal. Karena wanita tidak boleh menikah dengan laki-laki berbeda agama, apapun agamanya.Dalilnya firman Allah Ta’ala,وَلَا تُنكِحُواْ ٱلۡمُشۡرِكِينَ حَتَّىٰ يُؤۡمِنُواْۚ وَلَعَبۡدٞ مُّؤۡمِنٌ خَيۡرٞ مِّن مُّشۡرِكٖ وَلَوۡ أَعۡجَبَكُمۡۗ أُوْلَٰٓئِكَ يَدۡعُونَ إِلَى ٱلنَّارِۖ وَٱللَّهُ يَدۡعُوٓاْ إِلَى ٱلۡجَنَّةِ وَٱلۡمَغۡفِرَةِ بِإِذۡنِهِۦۖ وَيُبَيِّنُ ءَايَٰتِهِۦ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمۡ يَتَذَكَّرُونَDan janganlah kamu nikahkan orang (laki-laki) musyrik (dengan perempuan yang beriman) sebelum mereka beriman. Sungguh, hamba sahaya laki-laki yang beriman lebih baik daripada laki-laki musyrik meskipun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedangkan Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya. (Allah) menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia agar mereka mengambil pelajaran. (QS. Al-Baqarah : 221)Dan juga firman Allah Ta’ala,فَإِنۡ عَلِمۡتُمُوهُنَّ مُؤۡمِنَٰتٖ فَلَا تَرۡجِعُوهُنَّ إِلَى ٱلۡكُفَّارِۖ لَا هُنَّ حِلّٞ لَّهُمۡ وَلَا هُمۡ يَحِلُّونَ لَهُنَّۖJika kamu telah mengetahui bahwa mereka (benar-benar) beriman maka janganlah kamu kembalikan mereka kepada orang-orang kafir (suami-suami mereka). Mereka tidak halal bagi orang-orang kafir itu dan orang-orang kafir itu tidak halal bagi mereka. (QS. Al-Mumtahanah : 10)Baca Juga: Janji Allah Akan Menolong Orang yang Menikah Untuk Menjaga KehormatanKedua, pasangan suami istri masuk Islam berbarengan.Pernikahan orang kafir yang dianggap sah oleh agama mereka, maka saat pasangan suami istri masuk Islam dengan bersamaan, pernikahan tersebut dihukumi sah oleh Islam. Sehingga tidak perlu mengulangi akad nikah. Segala dampak dari keabsahan pernikahan dalam Islam, seperti hak suami istri, nasab anak-anak, saling mewarisi, menjadi wali nikah untuk anak perempuannya dll, berlaku pada mereka .Pada masa Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam dahulu, banyak sahabat yang dulunya beragama musyrik, lalu masuk Islam. Namun, Beliau shallallahu’alaihi wasallam tidak perintahkan mereka untuk mengulang akad nikah. Ini dalil yang sangat kuat bahwa akad nikah mereka walau dilakukan saat masih kafir, selama dipandang sebagai akad yang sah oleh agama mereka, maka sah pula menurut Islam.Bahkan sejumlah ulama menjelaskan adanya konsensus (ijma’) seluruh ulama tentang kesimpulan ini. Diantaranya keterangan dari Imam Ibnu Qudamah rahimahullah berikut,أنكحة الكفار صحيحة, يقرون عليها إذا أسلموا أو تحاكموا إلينا, إذا كانت المرأة ممن يجوز ابتداء نكاحها في الحال, ولا ينظر إلى صفة عقدهم وكيفيته, ولا يعتبر له شروط أنكحة المسلمين, من الولي, والشهود, وصيغة الإيجاب والقبول, وأشباه ذلك. بلا خلاف بين المسلمين.“Pernikahan orang kafir hukumnya sah, diakui saat mereka masuk Islam atau saat mengadukan hukum kepada kita (pemerintah muslim), selama sang wanita adalah orang yang memang boleh dinikahi (pent, bukan sepersusuan atau sedarah). Tidak perlu diselidiki bagaimana cara akad mereka, tidak juga berlaku persyaratan nikah secara Islam, seperti wali, saksi-saksi, lafal ijab dan qobul dan lain sebagainya, tak ada perbedaan pendapat ulama dalam hal ini.”Kemudian Imam Ibnu Qudamah rahimahullah menukil penjelasan Imam Ibnu Abdil Bar,قال ابن عبد البر: أجمع العلماء على أن الزوجين إذا أسلما معاً, في حال واحدة, أن لهما المقام على نكاحهما , ما لم يكن بينهما نسب ولا رضاع وقد أسلم خلق في عهد رسول الله صلى الله عليه وسلم وأسلم نساؤهم, وأقروا على أنكحتهم, ولم يسألهم رسول الله صلى الله عليه وسلم عن شروط النكاح, ولا كيفيته, وهذا أمر علم بالتواتر والضرورة, فكان يقيناً“Ibnu Abdil Bar menjelaskan, “Para ulama sepakat bahwa pasangan suami istri jika masuk Islam bersamaan, pernikahan mereka dihukumi sah selama antara keduanya tidak ada hubungn nasab atau persusuan. Dahulu di zaman Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam, amat banyak orang masuk Islam dan diikuti oleh pasangan mereka, dan Rasul shallallahu’alaihi wasallam mengakui pernikahan mereka.Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam tidak menanyakan dahulu saat nikah syarat-syarat nikah Islam apakah sudah terpenuhi, tidak juga menanyakan caranya. Hal seperti ini bahkan sudah menjadi kabar yang derajatnya mutawatir (diriwayatkan oleh banyak orang sampai keadaan tidak mungkin terjadi kebohongan berita) dan lumrah diketahui oleh banyak orang. Sehingga bisa dikatakan yakin demikian.” (Al-Mughni 7/115, dinukil dari Islamqa)Baca Juga:Wallahua’lam bis showab.Ditulis oleh Ahmad AnshoriArtikel: Muslim.or.id(Pengasuh Thehumairo.com dan pengajar di PP Hamalatul Quran)🔍 Keutamaan Shalat Fajar Dan Bacaannya 2010, Ciri Fisik Imam Mahdi, Hadits Menahan Marah, Mengucapkan Ulang Tahun Dalam Islam, Ayat Allah Tentang Cinta

Fikih Ringkas Membawa Anak ke Masjid

Info Donasi: Ayo Bantu Perluasan Masjid Al “ashri Pogung RejoSetiap orang tua, tentunya menginginkan anaknya menjadi anak yang shalih dan penyejuk pandangan orang tuanya. Diantara upaya yang mereka lakukan adalah mengajarkan ibadah shalat kepada anaknya. Termasuk mengajarkan anak-anak untuk shalat di masjid. Namun perlu di ketahui bahwa membawa anak-anak ke masjid pun ada fikih yang perlu dipahami. Silakan simak paparan singkat ini.1. Membawa Anak ke Masjid Hukum Asalnya DibolehkanTerdapat banyak dalil yang menunjukkan di zaman Nabi Shallallahu ’alaihi Wasallam, anak-anak hadir di masjid.Dari Abdullah bin Buraidah radhiallahu ’anhu, ia berkata:: خطبنا رسول الله صلى الله عليه وسلم، فأقبل الحسن والحسين رضي الله عنهما عليهما قميصان أحمران يعثران ويقومان، فنزل فأخذهما فصعد بهما المنبر، ثم قال: “صدق الله، إنما أموالكم وأولادكم فتنة، رأيت هذين فلم أصبر”، ثم أخذ في الخطبة“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkhutbah di hadapan kami. Lalu Hasan dan Husain radhiallahu ’anhuma datang ke masjid dengan memakai gamis berwarna merah, berjalan dengan sempoyongan jatuh bangun (karena masih kecil). Lalu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam turun dari mimbar masjid dan menggendong kedua cucu tersebut, dan membawanya naik ke mimbar. Lalu beliau bersabda, “Maha Benar Allah, bahwa harta dan anak-anak itu adalah fitnah (ujian), aku melihat kedua cucuku ini aku tidak bisa bersabar”. Lalu Rasulullah kembali melanjutkan khutbahnya” (HR. Abu Daud no. 1109, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Abu Daud).Dari Abu Qatadah radhiallahu ’anhu, ia berkata:رأيت رسول الله صلى الله عليه وسلم وأمامة بنت العاص -ابنة زينب بنت الرسول صلى الله عليه وسلم- على عاتقه، فإذا ركع وضعها وإذا رفع من السجود أعادها“Aku melihat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menggendong Umamah bintu al Ash, putrinya Zainab bintu Rasulullah, di pundak beliau. Apabila beliau shalat maka ketika rukuk, Rasulullah meletakkan Umamah di lantai, dan apabila bangun dari sujud maka beliau kembali menggendong Umamah” (HR. Bukhari no. 516, Muslim no. 543).Dan dalil-dalil yang lain.Baca Juga: Hukum Orang Kafir Masuk Masjid2. Membawa Anak ke Masjid Hendaknya Diniatkan untuk Melatih ShalatDari kakeknya Amr bin Syu’aib, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:مُرُوا أَوْلاَدَكُمْ بِالصَّلاَةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ ، وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرِ سِنِينَ ، وَفَرِّقُوا بَيْنَهُمْ فِي الْمَضَاجِعِ“Perintahkan anak-anak kalian untuk shalat ketika usianya 7 tahun. Dan pukullah mereka ketika usianya 10 tahun. Dan pisahkanlah tempat tidurnya” (HR. Abu Daud no. 495, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Abu Daud).Syaikh Ibnu Baz rahimahullah mengatakan:يستحب بل يشرع الذهاب بالأولاد إلى المساجد إذا بلغ الولد سبعًا فأعلى، ويضرب عليها إذا بلغ عشرًا؛ لأنه بذلك يتأهل للصلاة ويعلم الصلاة حتى إذا بلغ فإذا هو قد عرف الصلاة واعتادها مع إخوانه المسلمين“Dianjurkan bahkan disyariatkan untuk membawa anak-anak ke masjid, jiak usia mereka 7 tahun atau lebih. Dan boleh dipukul jika usianya 10 tahun. Karena dengan membawanya ke masjid, ia akan terbiasa shalat dan mengetahui cara shalat. Sehingga ketika ia baligh, ia sudah paham cara shalat dan terbiasa shalat bersama saudaranya dari kaum Muslimin” (https://binbaz.org.sa/fatwas/12952).Baca Juga: Apabila Terlambat datang ke Masjid dan Shalat Jamaah Sudah Selesai3. Membawa Anak ke Masjid Tidak Diperbolehkan Jika Bisa Menimbulkan GangguanSemua bentuk gangguan terhadap shalat harus dihilangkan dan dihindari. Karena itu berasal dari setan. Allah Ta’ala berfirman:إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ فِي الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَعَنِ الصَّلَاةِ“Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan shalat” (QS. Al Maidah: 91).Dari Anas bin Malik radhiyallahu’anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:رُصُّوا صُفُوفَكُمْ ، وَقَارِبُوا بَيْنَهَا ، وَحَاذُوا بِالأعْنَاقِ؛ فَوَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ إنِّي لأَرَى الشَّيْطَانَ يَدْخُلُ مِنْ خَلَلِ الصَّفِّ ، كَأَنَّهَا الحَذَفُ“Rapatkanlah shaf-shaf kalian! Dekatkanlah di antara shaf-shaf tersebut! Sejajarkan leher-leher. Demi Dzat Yang jiwaku berada di tangan-Nya, sesungguhnya aku benar-benar melihat setan masuk dari celah shaf, seakan-akan setan itu anak-anak kambing” (HR. Abu Daud no. 667, An Nasa-i no. 815, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Abu Daud).Maka termasuk juga gangguan dari anak-anak, harus dihindari dan dihilangkan. Para ulama mengatakan, anak-anak yang memiliki sifat-sifat berikut ini tidak boleh di bawa ke masjid: Belum bisa diatur dan dipahamkan Melakuan al ‘abats (bermain-main) ketika shalat Bersuara dan menimbulkan tasywisy (kebisingan) Terlalu kecil, semisal masih balita Imam Malik rahimahullah ditanya tentang membawa anak ke masjid, beliau menjawab:إن كان لا يعبث لصغره ويكف إذا نُهي فلا أرى بهذا بأسا , قال : وإن كان يعبث لصغره فلا أرى أن يؤتى به إلى المسجد“Jika ia tidak melakukan al ‘abats (main-main) karena masih kecil, dan jika dilarang ia akan berhenti, maka tidak mengapa di bawa ke masjid. Namun jika melakukan al ‘abats (main-main) karena masih terlalu kecil, maka menurut saya tidak boleh di bawa ke masjid” (Al Mudawwanah, 1/195).Syaikh Ibnu Al Utsaimin rahimahullah mengatakan:وإذا كانوا هؤلاء الأطفال الذين في الرابعة لا يحسنون الصلاة فلا ينبغي له أن يأتي بهم في المسجد اللهم إلا عند الضرورة“Jika anak-anak tersebut baru 4 tahun (atau kurang) dan mereka tidak bisa shalat dengan baik, maka hendaknya jangan di bawa ke masjid. Kecuali ketika darurat” (Fatawa Nurun ‘alad Darbi).Syaikh Ibnu Baz rahimahullah mengatakan:أما الأطفال الذين دون السبع فالأولى ألا يذهب بهم؛ لأنهم قد يضايقون الجماعة ويشوشون على الجماعة ويلعبون فالأولى عدم الذهاب بهم إلى المسجد؛ لأنه لا تشرع لهم الصلاة“Adapun anak-anak yang di bawah 7 tahun maka lebih utama tidak di bawa ke masjid, karena mereka bisa mengganggu jama’ah dan membuat kebisingan terhadap jama’ah, serta main-main. Lebih utama tidak membawa mereka ke masjid. Karena mereka pun belum disyariatkan untuk ke masjid” (https://binbaz.org.sa/fatwas/12952).Baca Juga: Larangan Keluar dari Masjid setelah Adzan Dikumandangkan4. Ketika Anak-Anak Belum Layak di Bawa ke Masjid, Silakan Ajarkan Shalat di RumahSyaikh Ibnu Al Utsaimin rahimahullah mengatakan:وإذا كان يحدث من الأطفال صياح وركض في المسجد، وحركات تشوش على المصلين، فإنه لا يحل لأوليائهم إحضارهم في المساجد، فإن أحضروهم في هذه الحال أمروا بالخروج بهم، وتبقى أمهاتهم معهم في البيوت وبيت المرأة خير لها من حضورها إلى المسجد“Jika anak-anak teriak-teriak di masjid, atau banyak bergerak yang membuat bising orang-orang yang shalat, maka tidak halal bagi para walinya untuk membawa mereka ke masjid. Jika ini terjadi, maka mereka (para wali) diperintahkan untuk mengeluarkan anak-anak mereka dari masjid (dengan membatalkan shalat) dan menyerahkan anak-anak mereka kepada ibunya untuk shalat di rumah bersama ibunya. Dan wanita lebih utama shalat di rumah” (Majmu’ Al Fatawa war Rasail, 13/18).5. Jika Membawa Anak-Anak ke Masjid, Posisikan di Sebelah Anda Ketika ShalatTujuannya agar anda bisa memberikan peringatan kepada anak-anak ketika mereka berulah. Yaitu dengan isyarat tangan atau gerakan-gerakan yang sedikit sehingga mereka paham bahwa mereka diminta untuk tenang. Gerakan-gerakan ini tidak membatalkan shalat.Syaikh Abdul Mushin Al Abbad mengatakan: “Gerakan yang memang dibutuhkan itu tidak mengapa. Semisal yang dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam menggeser Jabir dari sisi kiri ke sisi kanan (ketika shalat jama’ah), lalu mengeser orang yang datang berikutnya hingga persis di belakang beliau. Ini gerakan yang beliau lakukan ketika shalat, dan tidak mengapa melakukannya.Dan tidak ada batasan tertentu dalam hal ini, semisal perkataan seseorang: ‘jika melakukan hal begini atau begitu maka shalat batal’. Akan tetapi kaidahnya adalah gerakan yang banyak sekali dan membuat ia tidak fokus dalam shalatnya, maka inilah yang membatalkan shalat. Karena jika ini terjadi maknanya orang yang shalat tadi tidaklah tenang dalam shalatnya. Adapun pembatasan dengan 3 gerakan, sebagaimana dikatakan sebagian ulama, maka ini tidak didasari dalil” (Sumber: http://ar.islamway.net/fatwa/33069).Baca Juga: Meninggal Ketika Menuju Ke Masjid Mendapat Jaminan Surga6. Anak-Anak Boleh di Shaf Depan, dan Tidak Boleh Sembarang MemundurkannyaJika anak-anak diposisikan di sebelah orang tuanya, maka apakah berarti orangtuanya tersebut tidak bisa mendapat shaf terdepan?Yang rajih –wallahu a’lam– , siapa yang pertama mendapatkan saf terdepan, dialah yang berhak. Maka jika anak-anak sudah mendapatkan shaf pertama, tidak boleh memindahkannya. Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin mengatakan:إنَّ الصِّبْيَانَ إِذَا تَقَدَّمُوْا إِلَى مَكَانٍ ، فَهُمْ أَحَقُّ بِهِ مِنْ غَيْرِهِمْ؛ لِعُمُوْمِ الْأَدِلَّةِ“Anak kecil jika ia mendapatkan tempat paling depan, maka ia yang lebih berhak dari yang lainnya, berdasarkan keumuman dalil-dalil.” (Asy-Syarhul Mumthi’, 3/4)Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz mengatakan:الْأَصَحُّ أَنهُمْ – أَيْ الصِّبْيَانِ – إِذَا تَقَدَّمُوْا لَا يَجُوْزُ تَأْخِيْرُهُمْ“Yang rajih, anak kecil jika mendapatkan tempat terdepan maka tidak boleh memundurkannya.”Beliau juga mengatakan:وَأَمَّا قَوْلُهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ( لِيَلِنِيْ مِنْكُمْ أُوْلُوْا الْأَحْلَامِ وَالنُّهَى ) ، فَالْمُرَادُ بِهِ التَّحْرِيْضُ عَلَى الْمُسَارِعَةِ إِلَى الصَّلَاة ِمِنْ ذَوِي الْأَحْلَام ِوَالنُّهَى وَأَنْ يَكُوْنُوْا فِيْ مُقَدِّمِ النَّاسِ ، وَلَيْسَ مَعْنَاهُ تَأْخِيْرَ مَنْ سَبَقَهُمْ مِنْ أَجْلِهِمْ“Adapun sabda Nabi [Hendaknya yang ada di sekitarku (ketika shalat) adalah orang yang sudah dewasa dan memiliki kepandaian] maksudnya motivasi kepada orang yang dewasa dan memiliki ilmu agama untuk bersegera menempati saf terdepan. Namun, bukan berarti boleh memindahkan orang yang sudah mendahului mereka.” (Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, 12/400)7. Keberadaan Anak Kecil Tidak Memutus ShafSyaikh Ibnu Baz mengatakan:فلو وجد مع أبيه لا يقطع الصف لا حرج إن شاء الله كاللبنة بين الصفين أو العمود بين الصفين لا يضر“Andaikan anak-anak bersama ayahnya di shaf, maka ia tidak memutus shaf, dan tidak mengapa insyaAllah. Ini seperti ada penghalang antara dua shaf atau adanya tiang di antara dua shaf, ini tidak merusak (keabsahan shalat)” (https://binbaz.org.sa/old/38848).Baca Juga:Wallahu a’lam, semoga bermanfaat.Penulis: Yulian PurnamaArtikel: Muslim.or.id

Fikih Ringkas Membawa Anak ke Masjid

Info Donasi: Ayo Bantu Perluasan Masjid Al “ashri Pogung RejoSetiap orang tua, tentunya menginginkan anaknya menjadi anak yang shalih dan penyejuk pandangan orang tuanya. Diantara upaya yang mereka lakukan adalah mengajarkan ibadah shalat kepada anaknya. Termasuk mengajarkan anak-anak untuk shalat di masjid. Namun perlu di ketahui bahwa membawa anak-anak ke masjid pun ada fikih yang perlu dipahami. Silakan simak paparan singkat ini.1. Membawa Anak ke Masjid Hukum Asalnya DibolehkanTerdapat banyak dalil yang menunjukkan di zaman Nabi Shallallahu ’alaihi Wasallam, anak-anak hadir di masjid.Dari Abdullah bin Buraidah radhiallahu ’anhu, ia berkata:: خطبنا رسول الله صلى الله عليه وسلم، فأقبل الحسن والحسين رضي الله عنهما عليهما قميصان أحمران يعثران ويقومان، فنزل فأخذهما فصعد بهما المنبر، ثم قال: “صدق الله، إنما أموالكم وأولادكم فتنة، رأيت هذين فلم أصبر”، ثم أخذ في الخطبة“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkhutbah di hadapan kami. Lalu Hasan dan Husain radhiallahu ’anhuma datang ke masjid dengan memakai gamis berwarna merah, berjalan dengan sempoyongan jatuh bangun (karena masih kecil). Lalu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam turun dari mimbar masjid dan menggendong kedua cucu tersebut, dan membawanya naik ke mimbar. Lalu beliau bersabda, “Maha Benar Allah, bahwa harta dan anak-anak itu adalah fitnah (ujian), aku melihat kedua cucuku ini aku tidak bisa bersabar”. Lalu Rasulullah kembali melanjutkan khutbahnya” (HR. Abu Daud no. 1109, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Abu Daud).Dari Abu Qatadah radhiallahu ’anhu, ia berkata:رأيت رسول الله صلى الله عليه وسلم وأمامة بنت العاص -ابنة زينب بنت الرسول صلى الله عليه وسلم- على عاتقه، فإذا ركع وضعها وإذا رفع من السجود أعادها“Aku melihat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menggendong Umamah bintu al Ash, putrinya Zainab bintu Rasulullah, di pundak beliau. Apabila beliau shalat maka ketika rukuk, Rasulullah meletakkan Umamah di lantai, dan apabila bangun dari sujud maka beliau kembali menggendong Umamah” (HR. Bukhari no. 516, Muslim no. 543).Dan dalil-dalil yang lain.Baca Juga: Hukum Orang Kafir Masuk Masjid2. Membawa Anak ke Masjid Hendaknya Diniatkan untuk Melatih ShalatDari kakeknya Amr bin Syu’aib, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:مُرُوا أَوْلاَدَكُمْ بِالصَّلاَةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ ، وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرِ سِنِينَ ، وَفَرِّقُوا بَيْنَهُمْ فِي الْمَضَاجِعِ“Perintahkan anak-anak kalian untuk shalat ketika usianya 7 tahun. Dan pukullah mereka ketika usianya 10 tahun. Dan pisahkanlah tempat tidurnya” (HR. Abu Daud no. 495, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Abu Daud).Syaikh Ibnu Baz rahimahullah mengatakan:يستحب بل يشرع الذهاب بالأولاد إلى المساجد إذا بلغ الولد سبعًا فأعلى، ويضرب عليها إذا بلغ عشرًا؛ لأنه بذلك يتأهل للصلاة ويعلم الصلاة حتى إذا بلغ فإذا هو قد عرف الصلاة واعتادها مع إخوانه المسلمين“Dianjurkan bahkan disyariatkan untuk membawa anak-anak ke masjid, jiak usia mereka 7 tahun atau lebih. Dan boleh dipukul jika usianya 10 tahun. Karena dengan membawanya ke masjid, ia akan terbiasa shalat dan mengetahui cara shalat. Sehingga ketika ia baligh, ia sudah paham cara shalat dan terbiasa shalat bersama saudaranya dari kaum Muslimin” (https://binbaz.org.sa/fatwas/12952).Baca Juga: Apabila Terlambat datang ke Masjid dan Shalat Jamaah Sudah Selesai3. Membawa Anak ke Masjid Tidak Diperbolehkan Jika Bisa Menimbulkan GangguanSemua bentuk gangguan terhadap shalat harus dihilangkan dan dihindari. Karena itu berasal dari setan. Allah Ta’ala berfirman:إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ فِي الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَعَنِ الصَّلَاةِ“Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan shalat” (QS. Al Maidah: 91).Dari Anas bin Malik radhiyallahu’anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:رُصُّوا صُفُوفَكُمْ ، وَقَارِبُوا بَيْنَهَا ، وَحَاذُوا بِالأعْنَاقِ؛ فَوَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ إنِّي لأَرَى الشَّيْطَانَ يَدْخُلُ مِنْ خَلَلِ الصَّفِّ ، كَأَنَّهَا الحَذَفُ“Rapatkanlah shaf-shaf kalian! Dekatkanlah di antara shaf-shaf tersebut! Sejajarkan leher-leher. Demi Dzat Yang jiwaku berada di tangan-Nya, sesungguhnya aku benar-benar melihat setan masuk dari celah shaf, seakan-akan setan itu anak-anak kambing” (HR. Abu Daud no. 667, An Nasa-i no. 815, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Abu Daud).Maka termasuk juga gangguan dari anak-anak, harus dihindari dan dihilangkan. Para ulama mengatakan, anak-anak yang memiliki sifat-sifat berikut ini tidak boleh di bawa ke masjid: Belum bisa diatur dan dipahamkan Melakuan al ‘abats (bermain-main) ketika shalat Bersuara dan menimbulkan tasywisy (kebisingan) Terlalu kecil, semisal masih balita Imam Malik rahimahullah ditanya tentang membawa anak ke masjid, beliau menjawab:إن كان لا يعبث لصغره ويكف إذا نُهي فلا أرى بهذا بأسا , قال : وإن كان يعبث لصغره فلا أرى أن يؤتى به إلى المسجد“Jika ia tidak melakukan al ‘abats (main-main) karena masih kecil, dan jika dilarang ia akan berhenti, maka tidak mengapa di bawa ke masjid. Namun jika melakukan al ‘abats (main-main) karena masih terlalu kecil, maka menurut saya tidak boleh di bawa ke masjid” (Al Mudawwanah, 1/195).Syaikh Ibnu Al Utsaimin rahimahullah mengatakan:وإذا كانوا هؤلاء الأطفال الذين في الرابعة لا يحسنون الصلاة فلا ينبغي له أن يأتي بهم في المسجد اللهم إلا عند الضرورة“Jika anak-anak tersebut baru 4 tahun (atau kurang) dan mereka tidak bisa shalat dengan baik, maka hendaknya jangan di bawa ke masjid. Kecuali ketika darurat” (Fatawa Nurun ‘alad Darbi).Syaikh Ibnu Baz rahimahullah mengatakan:أما الأطفال الذين دون السبع فالأولى ألا يذهب بهم؛ لأنهم قد يضايقون الجماعة ويشوشون على الجماعة ويلعبون فالأولى عدم الذهاب بهم إلى المسجد؛ لأنه لا تشرع لهم الصلاة“Adapun anak-anak yang di bawah 7 tahun maka lebih utama tidak di bawa ke masjid, karena mereka bisa mengganggu jama’ah dan membuat kebisingan terhadap jama’ah, serta main-main. Lebih utama tidak membawa mereka ke masjid. Karena mereka pun belum disyariatkan untuk ke masjid” (https://binbaz.org.sa/fatwas/12952).Baca Juga: Larangan Keluar dari Masjid setelah Adzan Dikumandangkan4. Ketika Anak-Anak Belum Layak di Bawa ke Masjid, Silakan Ajarkan Shalat di RumahSyaikh Ibnu Al Utsaimin rahimahullah mengatakan:وإذا كان يحدث من الأطفال صياح وركض في المسجد، وحركات تشوش على المصلين، فإنه لا يحل لأوليائهم إحضارهم في المساجد، فإن أحضروهم في هذه الحال أمروا بالخروج بهم، وتبقى أمهاتهم معهم في البيوت وبيت المرأة خير لها من حضورها إلى المسجد“Jika anak-anak teriak-teriak di masjid, atau banyak bergerak yang membuat bising orang-orang yang shalat, maka tidak halal bagi para walinya untuk membawa mereka ke masjid. Jika ini terjadi, maka mereka (para wali) diperintahkan untuk mengeluarkan anak-anak mereka dari masjid (dengan membatalkan shalat) dan menyerahkan anak-anak mereka kepada ibunya untuk shalat di rumah bersama ibunya. Dan wanita lebih utama shalat di rumah” (Majmu’ Al Fatawa war Rasail, 13/18).5. Jika Membawa Anak-Anak ke Masjid, Posisikan di Sebelah Anda Ketika ShalatTujuannya agar anda bisa memberikan peringatan kepada anak-anak ketika mereka berulah. Yaitu dengan isyarat tangan atau gerakan-gerakan yang sedikit sehingga mereka paham bahwa mereka diminta untuk tenang. Gerakan-gerakan ini tidak membatalkan shalat.Syaikh Abdul Mushin Al Abbad mengatakan: “Gerakan yang memang dibutuhkan itu tidak mengapa. Semisal yang dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam menggeser Jabir dari sisi kiri ke sisi kanan (ketika shalat jama’ah), lalu mengeser orang yang datang berikutnya hingga persis di belakang beliau. Ini gerakan yang beliau lakukan ketika shalat, dan tidak mengapa melakukannya.Dan tidak ada batasan tertentu dalam hal ini, semisal perkataan seseorang: ‘jika melakukan hal begini atau begitu maka shalat batal’. Akan tetapi kaidahnya adalah gerakan yang banyak sekali dan membuat ia tidak fokus dalam shalatnya, maka inilah yang membatalkan shalat. Karena jika ini terjadi maknanya orang yang shalat tadi tidaklah tenang dalam shalatnya. Adapun pembatasan dengan 3 gerakan, sebagaimana dikatakan sebagian ulama, maka ini tidak didasari dalil” (Sumber: http://ar.islamway.net/fatwa/33069).Baca Juga: Meninggal Ketika Menuju Ke Masjid Mendapat Jaminan Surga6. Anak-Anak Boleh di Shaf Depan, dan Tidak Boleh Sembarang MemundurkannyaJika anak-anak diposisikan di sebelah orang tuanya, maka apakah berarti orangtuanya tersebut tidak bisa mendapat shaf terdepan?Yang rajih –wallahu a’lam– , siapa yang pertama mendapatkan saf terdepan, dialah yang berhak. Maka jika anak-anak sudah mendapatkan shaf pertama, tidak boleh memindahkannya. Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin mengatakan:إنَّ الصِّبْيَانَ إِذَا تَقَدَّمُوْا إِلَى مَكَانٍ ، فَهُمْ أَحَقُّ بِهِ مِنْ غَيْرِهِمْ؛ لِعُمُوْمِ الْأَدِلَّةِ“Anak kecil jika ia mendapatkan tempat paling depan, maka ia yang lebih berhak dari yang lainnya, berdasarkan keumuman dalil-dalil.” (Asy-Syarhul Mumthi’, 3/4)Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz mengatakan:الْأَصَحُّ أَنهُمْ – أَيْ الصِّبْيَانِ – إِذَا تَقَدَّمُوْا لَا يَجُوْزُ تَأْخِيْرُهُمْ“Yang rajih, anak kecil jika mendapatkan tempat terdepan maka tidak boleh memundurkannya.”Beliau juga mengatakan:وَأَمَّا قَوْلُهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ( لِيَلِنِيْ مِنْكُمْ أُوْلُوْا الْأَحْلَامِ وَالنُّهَى ) ، فَالْمُرَادُ بِهِ التَّحْرِيْضُ عَلَى الْمُسَارِعَةِ إِلَى الصَّلَاة ِمِنْ ذَوِي الْأَحْلَام ِوَالنُّهَى وَأَنْ يَكُوْنُوْا فِيْ مُقَدِّمِ النَّاسِ ، وَلَيْسَ مَعْنَاهُ تَأْخِيْرَ مَنْ سَبَقَهُمْ مِنْ أَجْلِهِمْ“Adapun sabda Nabi [Hendaknya yang ada di sekitarku (ketika shalat) adalah orang yang sudah dewasa dan memiliki kepandaian] maksudnya motivasi kepada orang yang dewasa dan memiliki ilmu agama untuk bersegera menempati saf terdepan. Namun, bukan berarti boleh memindahkan orang yang sudah mendahului mereka.” (Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, 12/400)7. Keberadaan Anak Kecil Tidak Memutus ShafSyaikh Ibnu Baz mengatakan:فلو وجد مع أبيه لا يقطع الصف لا حرج إن شاء الله كاللبنة بين الصفين أو العمود بين الصفين لا يضر“Andaikan anak-anak bersama ayahnya di shaf, maka ia tidak memutus shaf, dan tidak mengapa insyaAllah. Ini seperti ada penghalang antara dua shaf atau adanya tiang di antara dua shaf, ini tidak merusak (keabsahan shalat)” (https://binbaz.org.sa/old/38848).Baca Juga:Wallahu a’lam, semoga bermanfaat.Penulis: Yulian PurnamaArtikel: Muslim.or.id
Info Donasi: Ayo Bantu Perluasan Masjid Al “ashri Pogung RejoSetiap orang tua, tentunya menginginkan anaknya menjadi anak yang shalih dan penyejuk pandangan orang tuanya. Diantara upaya yang mereka lakukan adalah mengajarkan ibadah shalat kepada anaknya. Termasuk mengajarkan anak-anak untuk shalat di masjid. Namun perlu di ketahui bahwa membawa anak-anak ke masjid pun ada fikih yang perlu dipahami. Silakan simak paparan singkat ini.1. Membawa Anak ke Masjid Hukum Asalnya DibolehkanTerdapat banyak dalil yang menunjukkan di zaman Nabi Shallallahu ’alaihi Wasallam, anak-anak hadir di masjid.Dari Abdullah bin Buraidah radhiallahu ’anhu, ia berkata:: خطبنا رسول الله صلى الله عليه وسلم، فأقبل الحسن والحسين رضي الله عنهما عليهما قميصان أحمران يعثران ويقومان، فنزل فأخذهما فصعد بهما المنبر، ثم قال: “صدق الله، إنما أموالكم وأولادكم فتنة، رأيت هذين فلم أصبر”، ثم أخذ في الخطبة“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkhutbah di hadapan kami. Lalu Hasan dan Husain radhiallahu ’anhuma datang ke masjid dengan memakai gamis berwarna merah, berjalan dengan sempoyongan jatuh bangun (karena masih kecil). Lalu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam turun dari mimbar masjid dan menggendong kedua cucu tersebut, dan membawanya naik ke mimbar. Lalu beliau bersabda, “Maha Benar Allah, bahwa harta dan anak-anak itu adalah fitnah (ujian), aku melihat kedua cucuku ini aku tidak bisa bersabar”. Lalu Rasulullah kembali melanjutkan khutbahnya” (HR. Abu Daud no. 1109, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Abu Daud).Dari Abu Qatadah radhiallahu ’anhu, ia berkata:رأيت رسول الله صلى الله عليه وسلم وأمامة بنت العاص -ابنة زينب بنت الرسول صلى الله عليه وسلم- على عاتقه، فإذا ركع وضعها وإذا رفع من السجود أعادها“Aku melihat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menggendong Umamah bintu al Ash, putrinya Zainab bintu Rasulullah, di pundak beliau. Apabila beliau shalat maka ketika rukuk, Rasulullah meletakkan Umamah di lantai, dan apabila bangun dari sujud maka beliau kembali menggendong Umamah” (HR. Bukhari no. 516, Muslim no. 543).Dan dalil-dalil yang lain.Baca Juga: Hukum Orang Kafir Masuk Masjid2. Membawa Anak ke Masjid Hendaknya Diniatkan untuk Melatih ShalatDari kakeknya Amr bin Syu’aib, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:مُرُوا أَوْلاَدَكُمْ بِالصَّلاَةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ ، وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرِ سِنِينَ ، وَفَرِّقُوا بَيْنَهُمْ فِي الْمَضَاجِعِ“Perintahkan anak-anak kalian untuk shalat ketika usianya 7 tahun. Dan pukullah mereka ketika usianya 10 tahun. Dan pisahkanlah tempat tidurnya” (HR. Abu Daud no. 495, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Abu Daud).Syaikh Ibnu Baz rahimahullah mengatakan:يستحب بل يشرع الذهاب بالأولاد إلى المساجد إذا بلغ الولد سبعًا فأعلى، ويضرب عليها إذا بلغ عشرًا؛ لأنه بذلك يتأهل للصلاة ويعلم الصلاة حتى إذا بلغ فإذا هو قد عرف الصلاة واعتادها مع إخوانه المسلمين“Dianjurkan bahkan disyariatkan untuk membawa anak-anak ke masjid, jiak usia mereka 7 tahun atau lebih. Dan boleh dipukul jika usianya 10 tahun. Karena dengan membawanya ke masjid, ia akan terbiasa shalat dan mengetahui cara shalat. Sehingga ketika ia baligh, ia sudah paham cara shalat dan terbiasa shalat bersama saudaranya dari kaum Muslimin” (https://binbaz.org.sa/fatwas/12952).Baca Juga: Apabila Terlambat datang ke Masjid dan Shalat Jamaah Sudah Selesai3. Membawa Anak ke Masjid Tidak Diperbolehkan Jika Bisa Menimbulkan GangguanSemua bentuk gangguan terhadap shalat harus dihilangkan dan dihindari. Karena itu berasal dari setan. Allah Ta’ala berfirman:إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ فِي الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَعَنِ الصَّلَاةِ“Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan shalat” (QS. Al Maidah: 91).Dari Anas bin Malik radhiyallahu’anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:رُصُّوا صُفُوفَكُمْ ، وَقَارِبُوا بَيْنَهَا ، وَحَاذُوا بِالأعْنَاقِ؛ فَوَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ إنِّي لأَرَى الشَّيْطَانَ يَدْخُلُ مِنْ خَلَلِ الصَّفِّ ، كَأَنَّهَا الحَذَفُ“Rapatkanlah shaf-shaf kalian! Dekatkanlah di antara shaf-shaf tersebut! Sejajarkan leher-leher. Demi Dzat Yang jiwaku berada di tangan-Nya, sesungguhnya aku benar-benar melihat setan masuk dari celah shaf, seakan-akan setan itu anak-anak kambing” (HR. Abu Daud no. 667, An Nasa-i no. 815, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Abu Daud).Maka termasuk juga gangguan dari anak-anak, harus dihindari dan dihilangkan. Para ulama mengatakan, anak-anak yang memiliki sifat-sifat berikut ini tidak boleh di bawa ke masjid: Belum bisa diatur dan dipahamkan Melakuan al ‘abats (bermain-main) ketika shalat Bersuara dan menimbulkan tasywisy (kebisingan) Terlalu kecil, semisal masih balita Imam Malik rahimahullah ditanya tentang membawa anak ke masjid, beliau menjawab:إن كان لا يعبث لصغره ويكف إذا نُهي فلا أرى بهذا بأسا , قال : وإن كان يعبث لصغره فلا أرى أن يؤتى به إلى المسجد“Jika ia tidak melakukan al ‘abats (main-main) karena masih kecil, dan jika dilarang ia akan berhenti, maka tidak mengapa di bawa ke masjid. Namun jika melakukan al ‘abats (main-main) karena masih terlalu kecil, maka menurut saya tidak boleh di bawa ke masjid” (Al Mudawwanah, 1/195).Syaikh Ibnu Al Utsaimin rahimahullah mengatakan:وإذا كانوا هؤلاء الأطفال الذين في الرابعة لا يحسنون الصلاة فلا ينبغي له أن يأتي بهم في المسجد اللهم إلا عند الضرورة“Jika anak-anak tersebut baru 4 tahun (atau kurang) dan mereka tidak bisa shalat dengan baik, maka hendaknya jangan di bawa ke masjid. Kecuali ketika darurat” (Fatawa Nurun ‘alad Darbi).Syaikh Ibnu Baz rahimahullah mengatakan:أما الأطفال الذين دون السبع فالأولى ألا يذهب بهم؛ لأنهم قد يضايقون الجماعة ويشوشون على الجماعة ويلعبون فالأولى عدم الذهاب بهم إلى المسجد؛ لأنه لا تشرع لهم الصلاة“Adapun anak-anak yang di bawah 7 tahun maka lebih utama tidak di bawa ke masjid, karena mereka bisa mengganggu jama’ah dan membuat kebisingan terhadap jama’ah, serta main-main. Lebih utama tidak membawa mereka ke masjid. Karena mereka pun belum disyariatkan untuk ke masjid” (https://binbaz.org.sa/fatwas/12952).Baca Juga: Larangan Keluar dari Masjid setelah Adzan Dikumandangkan4. Ketika Anak-Anak Belum Layak di Bawa ke Masjid, Silakan Ajarkan Shalat di RumahSyaikh Ibnu Al Utsaimin rahimahullah mengatakan:وإذا كان يحدث من الأطفال صياح وركض في المسجد، وحركات تشوش على المصلين، فإنه لا يحل لأوليائهم إحضارهم في المساجد، فإن أحضروهم في هذه الحال أمروا بالخروج بهم، وتبقى أمهاتهم معهم في البيوت وبيت المرأة خير لها من حضورها إلى المسجد“Jika anak-anak teriak-teriak di masjid, atau banyak bergerak yang membuat bising orang-orang yang shalat, maka tidak halal bagi para walinya untuk membawa mereka ke masjid. Jika ini terjadi, maka mereka (para wali) diperintahkan untuk mengeluarkan anak-anak mereka dari masjid (dengan membatalkan shalat) dan menyerahkan anak-anak mereka kepada ibunya untuk shalat di rumah bersama ibunya. Dan wanita lebih utama shalat di rumah” (Majmu’ Al Fatawa war Rasail, 13/18).5. Jika Membawa Anak-Anak ke Masjid, Posisikan di Sebelah Anda Ketika ShalatTujuannya agar anda bisa memberikan peringatan kepada anak-anak ketika mereka berulah. Yaitu dengan isyarat tangan atau gerakan-gerakan yang sedikit sehingga mereka paham bahwa mereka diminta untuk tenang. Gerakan-gerakan ini tidak membatalkan shalat.Syaikh Abdul Mushin Al Abbad mengatakan: “Gerakan yang memang dibutuhkan itu tidak mengapa. Semisal yang dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam menggeser Jabir dari sisi kiri ke sisi kanan (ketika shalat jama’ah), lalu mengeser orang yang datang berikutnya hingga persis di belakang beliau. Ini gerakan yang beliau lakukan ketika shalat, dan tidak mengapa melakukannya.Dan tidak ada batasan tertentu dalam hal ini, semisal perkataan seseorang: ‘jika melakukan hal begini atau begitu maka shalat batal’. Akan tetapi kaidahnya adalah gerakan yang banyak sekali dan membuat ia tidak fokus dalam shalatnya, maka inilah yang membatalkan shalat. Karena jika ini terjadi maknanya orang yang shalat tadi tidaklah tenang dalam shalatnya. Adapun pembatasan dengan 3 gerakan, sebagaimana dikatakan sebagian ulama, maka ini tidak didasari dalil” (Sumber: http://ar.islamway.net/fatwa/33069).Baca Juga: Meninggal Ketika Menuju Ke Masjid Mendapat Jaminan Surga6. Anak-Anak Boleh di Shaf Depan, dan Tidak Boleh Sembarang MemundurkannyaJika anak-anak diposisikan di sebelah orang tuanya, maka apakah berarti orangtuanya tersebut tidak bisa mendapat shaf terdepan?Yang rajih –wallahu a’lam– , siapa yang pertama mendapatkan saf terdepan, dialah yang berhak. Maka jika anak-anak sudah mendapatkan shaf pertama, tidak boleh memindahkannya. Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin mengatakan:إنَّ الصِّبْيَانَ إِذَا تَقَدَّمُوْا إِلَى مَكَانٍ ، فَهُمْ أَحَقُّ بِهِ مِنْ غَيْرِهِمْ؛ لِعُمُوْمِ الْأَدِلَّةِ“Anak kecil jika ia mendapatkan tempat paling depan, maka ia yang lebih berhak dari yang lainnya, berdasarkan keumuman dalil-dalil.” (Asy-Syarhul Mumthi’, 3/4)Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz mengatakan:الْأَصَحُّ أَنهُمْ – أَيْ الصِّبْيَانِ – إِذَا تَقَدَّمُوْا لَا يَجُوْزُ تَأْخِيْرُهُمْ“Yang rajih, anak kecil jika mendapatkan tempat terdepan maka tidak boleh memundurkannya.”Beliau juga mengatakan:وَأَمَّا قَوْلُهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ( لِيَلِنِيْ مِنْكُمْ أُوْلُوْا الْأَحْلَامِ وَالنُّهَى ) ، فَالْمُرَادُ بِهِ التَّحْرِيْضُ عَلَى الْمُسَارِعَةِ إِلَى الصَّلَاة ِمِنْ ذَوِي الْأَحْلَام ِوَالنُّهَى وَأَنْ يَكُوْنُوْا فِيْ مُقَدِّمِ النَّاسِ ، وَلَيْسَ مَعْنَاهُ تَأْخِيْرَ مَنْ سَبَقَهُمْ مِنْ أَجْلِهِمْ“Adapun sabda Nabi [Hendaknya yang ada di sekitarku (ketika shalat) adalah orang yang sudah dewasa dan memiliki kepandaian] maksudnya motivasi kepada orang yang dewasa dan memiliki ilmu agama untuk bersegera menempati saf terdepan. Namun, bukan berarti boleh memindahkan orang yang sudah mendahului mereka.” (Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, 12/400)7. Keberadaan Anak Kecil Tidak Memutus ShafSyaikh Ibnu Baz mengatakan:فلو وجد مع أبيه لا يقطع الصف لا حرج إن شاء الله كاللبنة بين الصفين أو العمود بين الصفين لا يضر“Andaikan anak-anak bersama ayahnya di shaf, maka ia tidak memutus shaf, dan tidak mengapa insyaAllah. Ini seperti ada penghalang antara dua shaf atau adanya tiang di antara dua shaf, ini tidak merusak (keabsahan shalat)” (https://binbaz.org.sa/old/38848).Baca Juga:Wallahu a’lam, semoga bermanfaat.Penulis: Yulian PurnamaArtikel: Muslim.or.id


Info Donasi: Ayo Bantu Perluasan Masjid Al “ashri Pogung RejoSetiap orang tua, tentunya menginginkan anaknya menjadi anak yang shalih dan penyejuk pandangan orang tuanya. Diantara upaya yang mereka lakukan adalah mengajarkan ibadah shalat kepada anaknya. Termasuk mengajarkan anak-anak untuk shalat di masjid. Namun perlu di ketahui bahwa membawa anak-anak ke masjid pun ada fikih yang perlu dipahami. Silakan simak paparan singkat ini.1. Membawa Anak ke Masjid Hukum Asalnya DibolehkanTerdapat banyak dalil yang menunjukkan di zaman Nabi Shallallahu ’alaihi Wasallam, anak-anak hadir di masjid.Dari Abdullah bin Buraidah radhiallahu ’anhu, ia berkata:: خطبنا رسول الله صلى الله عليه وسلم، فأقبل الحسن والحسين رضي الله عنهما عليهما قميصان أحمران يعثران ويقومان، فنزل فأخذهما فصعد بهما المنبر، ثم قال: “صدق الله، إنما أموالكم وأولادكم فتنة، رأيت هذين فلم أصبر”، ثم أخذ في الخطبة“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkhutbah di hadapan kami. Lalu Hasan dan Husain radhiallahu ’anhuma datang ke masjid dengan memakai gamis berwarna merah, berjalan dengan sempoyongan jatuh bangun (karena masih kecil). Lalu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam turun dari mimbar masjid dan menggendong kedua cucu tersebut, dan membawanya naik ke mimbar. Lalu beliau bersabda, “Maha Benar Allah, bahwa harta dan anak-anak itu adalah fitnah (ujian), aku melihat kedua cucuku ini aku tidak bisa bersabar”. Lalu Rasulullah kembali melanjutkan khutbahnya” (HR. Abu Daud no. 1109, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Abu Daud).Dari Abu Qatadah radhiallahu ’anhu, ia berkata:رأيت رسول الله صلى الله عليه وسلم وأمامة بنت العاص -ابنة زينب بنت الرسول صلى الله عليه وسلم- على عاتقه، فإذا ركع وضعها وإذا رفع من السجود أعادها“Aku melihat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menggendong Umamah bintu al Ash, putrinya Zainab bintu Rasulullah, di pundak beliau. Apabila beliau shalat maka ketika rukuk, Rasulullah meletakkan Umamah di lantai, dan apabila bangun dari sujud maka beliau kembali menggendong Umamah” (HR. Bukhari no. 516, Muslim no. 543).Dan dalil-dalil yang lain.Baca Juga: Hukum Orang Kafir Masuk Masjid2. Membawa Anak ke Masjid Hendaknya Diniatkan untuk Melatih ShalatDari kakeknya Amr bin Syu’aib, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:مُرُوا أَوْلاَدَكُمْ بِالصَّلاَةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ ، وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرِ سِنِينَ ، وَفَرِّقُوا بَيْنَهُمْ فِي الْمَضَاجِعِ“Perintahkan anak-anak kalian untuk shalat ketika usianya 7 tahun. Dan pukullah mereka ketika usianya 10 tahun. Dan pisahkanlah tempat tidurnya” (HR. Abu Daud no. 495, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Abu Daud).Syaikh Ibnu Baz rahimahullah mengatakan:يستحب بل يشرع الذهاب بالأولاد إلى المساجد إذا بلغ الولد سبعًا فأعلى، ويضرب عليها إذا بلغ عشرًا؛ لأنه بذلك يتأهل للصلاة ويعلم الصلاة حتى إذا بلغ فإذا هو قد عرف الصلاة واعتادها مع إخوانه المسلمين“Dianjurkan bahkan disyariatkan untuk membawa anak-anak ke masjid, jiak usia mereka 7 tahun atau lebih. Dan boleh dipukul jika usianya 10 tahun. Karena dengan membawanya ke masjid, ia akan terbiasa shalat dan mengetahui cara shalat. Sehingga ketika ia baligh, ia sudah paham cara shalat dan terbiasa shalat bersama saudaranya dari kaum Muslimin” (https://binbaz.org.sa/fatwas/12952).Baca Juga: Apabila Terlambat datang ke Masjid dan Shalat Jamaah Sudah Selesai3. Membawa Anak ke Masjid Tidak Diperbolehkan Jika Bisa Menimbulkan GangguanSemua bentuk gangguan terhadap shalat harus dihilangkan dan dihindari. Karena itu berasal dari setan. Allah Ta’ala berfirman:إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ فِي الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَعَنِ الصَّلَاةِ“Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan shalat” (QS. Al Maidah: 91).Dari Anas bin Malik radhiyallahu’anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:رُصُّوا صُفُوفَكُمْ ، وَقَارِبُوا بَيْنَهَا ، وَحَاذُوا بِالأعْنَاقِ؛ فَوَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ إنِّي لأَرَى الشَّيْطَانَ يَدْخُلُ مِنْ خَلَلِ الصَّفِّ ، كَأَنَّهَا الحَذَفُ“Rapatkanlah shaf-shaf kalian! Dekatkanlah di antara shaf-shaf tersebut! Sejajarkan leher-leher. Demi Dzat Yang jiwaku berada di tangan-Nya, sesungguhnya aku benar-benar melihat setan masuk dari celah shaf, seakan-akan setan itu anak-anak kambing” (HR. Abu Daud no. 667, An Nasa-i no. 815, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Abu Daud).Maka termasuk juga gangguan dari anak-anak, harus dihindari dan dihilangkan. Para ulama mengatakan, anak-anak yang memiliki sifat-sifat berikut ini tidak boleh di bawa ke masjid: Belum bisa diatur dan dipahamkan Melakuan al ‘abats (bermain-main) ketika shalat Bersuara dan menimbulkan tasywisy (kebisingan) Terlalu kecil, semisal masih balita Imam Malik rahimahullah ditanya tentang membawa anak ke masjid, beliau menjawab:إن كان لا يعبث لصغره ويكف إذا نُهي فلا أرى بهذا بأسا , قال : وإن كان يعبث لصغره فلا أرى أن يؤتى به إلى المسجد“Jika ia tidak melakukan al ‘abats (main-main) karena masih kecil, dan jika dilarang ia akan berhenti, maka tidak mengapa di bawa ke masjid. Namun jika melakukan al ‘abats (main-main) karena masih terlalu kecil, maka menurut saya tidak boleh di bawa ke masjid” (Al Mudawwanah, 1/195).Syaikh Ibnu Al Utsaimin rahimahullah mengatakan:وإذا كانوا هؤلاء الأطفال الذين في الرابعة لا يحسنون الصلاة فلا ينبغي له أن يأتي بهم في المسجد اللهم إلا عند الضرورة“Jika anak-anak tersebut baru 4 tahun (atau kurang) dan mereka tidak bisa shalat dengan baik, maka hendaknya jangan di bawa ke masjid. Kecuali ketika darurat” (Fatawa Nurun ‘alad Darbi).Syaikh Ibnu Baz rahimahullah mengatakan:أما الأطفال الذين دون السبع فالأولى ألا يذهب بهم؛ لأنهم قد يضايقون الجماعة ويشوشون على الجماعة ويلعبون فالأولى عدم الذهاب بهم إلى المسجد؛ لأنه لا تشرع لهم الصلاة“Adapun anak-anak yang di bawah 7 tahun maka lebih utama tidak di bawa ke masjid, karena mereka bisa mengganggu jama’ah dan membuat kebisingan terhadap jama’ah, serta main-main. Lebih utama tidak membawa mereka ke masjid. Karena mereka pun belum disyariatkan untuk ke masjid” (https://binbaz.org.sa/fatwas/12952).Baca Juga: Larangan Keluar dari Masjid setelah Adzan Dikumandangkan4. Ketika Anak-Anak Belum Layak di Bawa ke Masjid, Silakan Ajarkan Shalat di RumahSyaikh Ibnu Al Utsaimin rahimahullah mengatakan:وإذا كان يحدث من الأطفال صياح وركض في المسجد، وحركات تشوش على المصلين، فإنه لا يحل لأوليائهم إحضارهم في المساجد، فإن أحضروهم في هذه الحال أمروا بالخروج بهم، وتبقى أمهاتهم معهم في البيوت وبيت المرأة خير لها من حضورها إلى المسجد“Jika anak-anak teriak-teriak di masjid, atau banyak bergerak yang membuat bising orang-orang yang shalat, maka tidak halal bagi para walinya untuk membawa mereka ke masjid. Jika ini terjadi, maka mereka (para wali) diperintahkan untuk mengeluarkan anak-anak mereka dari masjid (dengan membatalkan shalat) dan menyerahkan anak-anak mereka kepada ibunya untuk shalat di rumah bersama ibunya. Dan wanita lebih utama shalat di rumah” (Majmu’ Al Fatawa war Rasail, 13/18).5. Jika Membawa Anak-Anak ke Masjid, Posisikan di Sebelah Anda Ketika ShalatTujuannya agar anda bisa memberikan peringatan kepada anak-anak ketika mereka berulah. Yaitu dengan isyarat tangan atau gerakan-gerakan yang sedikit sehingga mereka paham bahwa mereka diminta untuk tenang. Gerakan-gerakan ini tidak membatalkan shalat.Syaikh Abdul Mushin Al Abbad mengatakan: “Gerakan yang memang dibutuhkan itu tidak mengapa. Semisal yang dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam menggeser Jabir dari sisi kiri ke sisi kanan (ketika shalat jama’ah), lalu mengeser orang yang datang berikutnya hingga persis di belakang beliau. Ini gerakan yang beliau lakukan ketika shalat, dan tidak mengapa melakukannya.Dan tidak ada batasan tertentu dalam hal ini, semisal perkataan seseorang: ‘jika melakukan hal begini atau begitu maka shalat batal’. Akan tetapi kaidahnya adalah gerakan yang banyak sekali dan membuat ia tidak fokus dalam shalatnya, maka inilah yang membatalkan shalat. Karena jika ini terjadi maknanya orang yang shalat tadi tidaklah tenang dalam shalatnya. Adapun pembatasan dengan 3 gerakan, sebagaimana dikatakan sebagian ulama, maka ini tidak didasari dalil” (Sumber: http://ar.islamway.net/fatwa/33069).Baca Juga: Meninggal Ketika Menuju Ke Masjid Mendapat Jaminan Surga6. Anak-Anak Boleh di Shaf Depan, dan Tidak Boleh Sembarang MemundurkannyaJika anak-anak diposisikan di sebelah orang tuanya, maka apakah berarti orangtuanya tersebut tidak bisa mendapat shaf terdepan?Yang rajih –wallahu a’lam– , siapa yang pertama mendapatkan saf terdepan, dialah yang berhak. Maka jika anak-anak sudah mendapatkan shaf pertama, tidak boleh memindahkannya. Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin mengatakan:إنَّ الصِّبْيَانَ إِذَا تَقَدَّمُوْا إِلَى مَكَانٍ ، فَهُمْ أَحَقُّ بِهِ مِنْ غَيْرِهِمْ؛ لِعُمُوْمِ الْأَدِلَّةِ“Anak kecil jika ia mendapatkan tempat paling depan, maka ia yang lebih berhak dari yang lainnya, berdasarkan keumuman dalil-dalil.” (Asy-Syarhul Mumthi’, 3/4)Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz mengatakan:الْأَصَحُّ أَنهُمْ – أَيْ الصِّبْيَانِ – إِذَا تَقَدَّمُوْا لَا يَجُوْزُ تَأْخِيْرُهُمْ“Yang rajih, anak kecil jika mendapatkan tempat terdepan maka tidak boleh memundurkannya.”Beliau juga mengatakan:وَأَمَّا قَوْلُهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ( لِيَلِنِيْ مِنْكُمْ أُوْلُوْا الْأَحْلَامِ وَالنُّهَى ) ، فَالْمُرَادُ بِهِ التَّحْرِيْضُ عَلَى الْمُسَارِعَةِ إِلَى الصَّلَاة ِمِنْ ذَوِي الْأَحْلَام ِوَالنُّهَى وَأَنْ يَكُوْنُوْا فِيْ مُقَدِّمِ النَّاسِ ، وَلَيْسَ مَعْنَاهُ تَأْخِيْرَ مَنْ سَبَقَهُمْ مِنْ أَجْلِهِمْ“Adapun sabda Nabi [Hendaknya yang ada di sekitarku (ketika shalat) adalah orang yang sudah dewasa dan memiliki kepandaian] maksudnya motivasi kepada orang yang dewasa dan memiliki ilmu agama untuk bersegera menempati saf terdepan. Namun, bukan berarti boleh memindahkan orang yang sudah mendahului mereka.” (Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, 12/400)7. Keberadaan Anak Kecil Tidak Memutus ShafSyaikh Ibnu Baz mengatakan:فلو وجد مع أبيه لا يقطع الصف لا حرج إن شاء الله كاللبنة بين الصفين أو العمود بين الصفين لا يضر“Andaikan anak-anak bersama ayahnya di shaf, maka ia tidak memutus shaf, dan tidak mengapa insyaAllah. Ini seperti ada penghalang antara dua shaf atau adanya tiang di antara dua shaf, ini tidak merusak (keabsahan shalat)” (https://binbaz.org.sa/old/38848).Baca Juga:Wallahu a’lam, semoga bermanfaat.Penulis: Yulian PurnamaArtikel: Muslim.or.id

Layanan Penyaluran Zakat Mal

Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang harus ditunaikan setiap muslim, yang telah memenuhi syarat zakat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,بُنِىَ الإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ ، وَإِقَامِ الصَّلاَةِ ، وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ ، وَالْحَجِّ ، وَصَوْمِ رَمَضَانَ “Islam dibangun di atas lima perkara: bersaksi bahwa tidak ada ilah (sesembahan) yang berhak disembah melainkan Allah dan Muhammad adalah utusan-Nya, menegakkan shalat, menunaikan zakat, menunaikan haji, dan berpuasa di bulan Ramadhan.”Oleh karena itu, Jika seorang memiliki kelebihan harta dan telah mencapai nishob, ia wajib menunaikan zakat untuk disalurkan kepada yang berhak. Siapa saja yang telah diberikan kekayaan, tetapi bakhil untuk menyalurkan zakatnya, mendapatkan peringatan yang keras dari Allah ta’ala.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَا مِنْ صَاحِبِ ذَهَبٍ وَلاَ فِضَّةٍ لاَ يُؤَدِّي مِنْهَا حَقَّهَا إِلاَّ إِذَا كَانَ يَوْمَ القِيَامَةِ صُفِحَتْ لَهُ صَفَائِحُ مِنْ نَارٍ، فَأُحْمِيَ عَلَيْهَا فِي نَارِ جَهَنَّمَ، فَيُكْوَى بِهَا جَبْهَتُهُ وَجَنْبُهُ وَظَهْرُهُ، كُلَّمَا بَرُدَتْ أُعِيْدَتْ إِلَيْهِ فِي يَوْمٍ كَان مِقْدَارُهُ خَمْسِيْنَ أَلْفَ سَنَةٍ، فَيَرَى سَبِيْلَهُ إِمَّا إِلَى الجَنَّةِ، وَإِمَّا إِلَى النَّارِ “Siapa saja yang memiliki emas atau perak, tetapi tidak mengeluarkan zakatnya melainkan pada hari kiamat nanti akan disepuh untuknya lempengan dari api neraka, lalu dipanaskan dalam api neraka Jahannam, lalu disetrika dahi, rusuk dan punggungnya dengan lempengan tersebut. Setiap kali dingin akan disepuh lagi dan disetrikakan kembali kepadanya pada hari yang ukurannya sama dengan lima puluh ribu tahun. Kemudian ia melihat tempat kembalinya apakah ke surga atau ke neraka.”Kaitannya dengan hal tersebut, Peduli Muslim membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menitipkan zakatnya melalui rekening zakat Peduli Muslim, untuk disalurkan kepada saudara-saudari kita yang termasuk dalam delapan golongan yang berhak menerima zakat. Anda dapat melakukan transfer ke rekening berikut:Untuk saat ini, jangkauan penyaluran harta zakat ini adalah wilayah Yogyakarta (khususnya kawasan Merapi dan Gunungkidul), Boyolali, dan Magelang. Ke depannya, insya Allah akan dikembangkan ke berbagai wilayah di Indonesia.Semoga Allah ta’ala mengikhlaskan setiap amal perbuatan kita, meluruskan langkah kita, dan memberikan balasan pahala kepada kita semua. Aamiin.—Penjelasan umum mengenai hukum zakat, dapat dilihat dalam beberapa artikel berikut: Keutamaan Menunaikan Zakat Hukum Orang yang Enggan Menunaikan Zakat Syarat-Syarat Zakat Zakat Emas dan Perak Adakah Zakat pada Perhiasan? Zakat Penghasilan Zakat Barang Dagangan Zakat Hasil Pertanian Zakat Hewan Ternak Zakat Harta Karun dan Barang Tambang Zakat yang Tidak Memerhatikan Haul Bolehkah Menunaikan Zakat dengan Uang (Qimah)? Mengeluarkan Zakat Lebih Awal dari Waktunya Golongan Penerima Zakat dari Fakir Miskin Salah Paham dengan Amil Zakat Golongan Penerima Zakat yang Lain Memberikan Zakat kepada Kerabat Zakat dari Penghasilan Sewa Rumah Menyalurkan Zakat kepada Orang Tua Adakah Zakat Profesi? Bolehkah Menyalurkan Zakat Mal untuk Kepentingan Sosial? 🔍 Hukum Beriman Kepada Hari Akhir, Binatang Bicara, Ayat Alquran Tentang Kebesaran Allah, Fadhilah Puasa Daud

Layanan Penyaluran Zakat Mal

Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang harus ditunaikan setiap muslim, yang telah memenuhi syarat zakat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,بُنِىَ الإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ ، وَإِقَامِ الصَّلاَةِ ، وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ ، وَالْحَجِّ ، وَصَوْمِ رَمَضَانَ “Islam dibangun di atas lima perkara: bersaksi bahwa tidak ada ilah (sesembahan) yang berhak disembah melainkan Allah dan Muhammad adalah utusan-Nya, menegakkan shalat, menunaikan zakat, menunaikan haji, dan berpuasa di bulan Ramadhan.”Oleh karena itu, Jika seorang memiliki kelebihan harta dan telah mencapai nishob, ia wajib menunaikan zakat untuk disalurkan kepada yang berhak. Siapa saja yang telah diberikan kekayaan, tetapi bakhil untuk menyalurkan zakatnya, mendapatkan peringatan yang keras dari Allah ta’ala.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَا مِنْ صَاحِبِ ذَهَبٍ وَلاَ فِضَّةٍ لاَ يُؤَدِّي مِنْهَا حَقَّهَا إِلاَّ إِذَا كَانَ يَوْمَ القِيَامَةِ صُفِحَتْ لَهُ صَفَائِحُ مِنْ نَارٍ، فَأُحْمِيَ عَلَيْهَا فِي نَارِ جَهَنَّمَ، فَيُكْوَى بِهَا جَبْهَتُهُ وَجَنْبُهُ وَظَهْرُهُ، كُلَّمَا بَرُدَتْ أُعِيْدَتْ إِلَيْهِ فِي يَوْمٍ كَان مِقْدَارُهُ خَمْسِيْنَ أَلْفَ سَنَةٍ، فَيَرَى سَبِيْلَهُ إِمَّا إِلَى الجَنَّةِ، وَإِمَّا إِلَى النَّارِ “Siapa saja yang memiliki emas atau perak, tetapi tidak mengeluarkan zakatnya melainkan pada hari kiamat nanti akan disepuh untuknya lempengan dari api neraka, lalu dipanaskan dalam api neraka Jahannam, lalu disetrika dahi, rusuk dan punggungnya dengan lempengan tersebut. Setiap kali dingin akan disepuh lagi dan disetrikakan kembali kepadanya pada hari yang ukurannya sama dengan lima puluh ribu tahun. Kemudian ia melihat tempat kembalinya apakah ke surga atau ke neraka.”Kaitannya dengan hal tersebut, Peduli Muslim membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menitipkan zakatnya melalui rekening zakat Peduli Muslim, untuk disalurkan kepada saudara-saudari kita yang termasuk dalam delapan golongan yang berhak menerima zakat. Anda dapat melakukan transfer ke rekening berikut:Untuk saat ini, jangkauan penyaluran harta zakat ini adalah wilayah Yogyakarta (khususnya kawasan Merapi dan Gunungkidul), Boyolali, dan Magelang. Ke depannya, insya Allah akan dikembangkan ke berbagai wilayah di Indonesia.Semoga Allah ta’ala mengikhlaskan setiap amal perbuatan kita, meluruskan langkah kita, dan memberikan balasan pahala kepada kita semua. Aamiin.—Penjelasan umum mengenai hukum zakat, dapat dilihat dalam beberapa artikel berikut: Keutamaan Menunaikan Zakat Hukum Orang yang Enggan Menunaikan Zakat Syarat-Syarat Zakat Zakat Emas dan Perak Adakah Zakat pada Perhiasan? Zakat Penghasilan Zakat Barang Dagangan Zakat Hasil Pertanian Zakat Hewan Ternak Zakat Harta Karun dan Barang Tambang Zakat yang Tidak Memerhatikan Haul Bolehkah Menunaikan Zakat dengan Uang (Qimah)? Mengeluarkan Zakat Lebih Awal dari Waktunya Golongan Penerima Zakat dari Fakir Miskin Salah Paham dengan Amil Zakat Golongan Penerima Zakat yang Lain Memberikan Zakat kepada Kerabat Zakat dari Penghasilan Sewa Rumah Menyalurkan Zakat kepada Orang Tua Adakah Zakat Profesi? Bolehkah Menyalurkan Zakat Mal untuk Kepentingan Sosial? 🔍 Hukum Beriman Kepada Hari Akhir, Binatang Bicara, Ayat Alquran Tentang Kebesaran Allah, Fadhilah Puasa Daud
Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang harus ditunaikan setiap muslim, yang telah memenuhi syarat zakat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,بُنِىَ الإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ ، وَإِقَامِ الصَّلاَةِ ، وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ ، وَالْحَجِّ ، وَصَوْمِ رَمَضَانَ “Islam dibangun di atas lima perkara: bersaksi bahwa tidak ada ilah (sesembahan) yang berhak disembah melainkan Allah dan Muhammad adalah utusan-Nya, menegakkan shalat, menunaikan zakat, menunaikan haji, dan berpuasa di bulan Ramadhan.”Oleh karena itu, Jika seorang memiliki kelebihan harta dan telah mencapai nishob, ia wajib menunaikan zakat untuk disalurkan kepada yang berhak. Siapa saja yang telah diberikan kekayaan, tetapi bakhil untuk menyalurkan zakatnya, mendapatkan peringatan yang keras dari Allah ta’ala.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَا مِنْ صَاحِبِ ذَهَبٍ وَلاَ فِضَّةٍ لاَ يُؤَدِّي مِنْهَا حَقَّهَا إِلاَّ إِذَا كَانَ يَوْمَ القِيَامَةِ صُفِحَتْ لَهُ صَفَائِحُ مِنْ نَارٍ، فَأُحْمِيَ عَلَيْهَا فِي نَارِ جَهَنَّمَ، فَيُكْوَى بِهَا جَبْهَتُهُ وَجَنْبُهُ وَظَهْرُهُ، كُلَّمَا بَرُدَتْ أُعِيْدَتْ إِلَيْهِ فِي يَوْمٍ كَان مِقْدَارُهُ خَمْسِيْنَ أَلْفَ سَنَةٍ، فَيَرَى سَبِيْلَهُ إِمَّا إِلَى الجَنَّةِ، وَإِمَّا إِلَى النَّارِ “Siapa saja yang memiliki emas atau perak, tetapi tidak mengeluarkan zakatnya melainkan pada hari kiamat nanti akan disepuh untuknya lempengan dari api neraka, lalu dipanaskan dalam api neraka Jahannam, lalu disetrika dahi, rusuk dan punggungnya dengan lempengan tersebut. Setiap kali dingin akan disepuh lagi dan disetrikakan kembali kepadanya pada hari yang ukurannya sama dengan lima puluh ribu tahun. Kemudian ia melihat tempat kembalinya apakah ke surga atau ke neraka.”Kaitannya dengan hal tersebut, Peduli Muslim membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menitipkan zakatnya melalui rekening zakat Peduli Muslim, untuk disalurkan kepada saudara-saudari kita yang termasuk dalam delapan golongan yang berhak menerima zakat. Anda dapat melakukan transfer ke rekening berikut:Untuk saat ini, jangkauan penyaluran harta zakat ini adalah wilayah Yogyakarta (khususnya kawasan Merapi dan Gunungkidul), Boyolali, dan Magelang. Ke depannya, insya Allah akan dikembangkan ke berbagai wilayah di Indonesia.Semoga Allah ta’ala mengikhlaskan setiap amal perbuatan kita, meluruskan langkah kita, dan memberikan balasan pahala kepada kita semua. Aamiin.—Penjelasan umum mengenai hukum zakat, dapat dilihat dalam beberapa artikel berikut: Keutamaan Menunaikan Zakat Hukum Orang yang Enggan Menunaikan Zakat Syarat-Syarat Zakat Zakat Emas dan Perak Adakah Zakat pada Perhiasan? Zakat Penghasilan Zakat Barang Dagangan Zakat Hasil Pertanian Zakat Hewan Ternak Zakat Harta Karun dan Barang Tambang Zakat yang Tidak Memerhatikan Haul Bolehkah Menunaikan Zakat dengan Uang (Qimah)? Mengeluarkan Zakat Lebih Awal dari Waktunya Golongan Penerima Zakat dari Fakir Miskin Salah Paham dengan Amil Zakat Golongan Penerima Zakat yang Lain Memberikan Zakat kepada Kerabat Zakat dari Penghasilan Sewa Rumah Menyalurkan Zakat kepada Orang Tua Adakah Zakat Profesi? Bolehkah Menyalurkan Zakat Mal untuk Kepentingan Sosial? 🔍 Hukum Beriman Kepada Hari Akhir, Binatang Bicara, Ayat Alquran Tentang Kebesaran Allah, Fadhilah Puasa Daud


Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang harus ditunaikan setiap muslim, yang telah memenuhi syarat zakat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,بُنِىَ الإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ ، وَإِقَامِ الصَّلاَةِ ، وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ ، وَالْحَجِّ ، وَصَوْمِ رَمَضَانَ “Islam dibangun di atas lima perkara: bersaksi bahwa tidak ada ilah (sesembahan) yang berhak disembah melainkan Allah dan Muhammad adalah utusan-Nya, menegakkan shalat, menunaikan zakat, menunaikan haji, dan berpuasa di bulan Ramadhan.”Oleh karena itu, Jika seorang memiliki kelebihan harta dan telah mencapai nishob, ia wajib menunaikan zakat untuk disalurkan kepada yang berhak. Siapa saja yang telah diberikan kekayaan, tetapi bakhil untuk menyalurkan zakatnya, mendapatkan peringatan yang keras dari Allah ta’ala.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَا مِنْ صَاحِبِ ذَهَبٍ وَلاَ فِضَّةٍ لاَ يُؤَدِّي مِنْهَا حَقَّهَا إِلاَّ إِذَا كَانَ يَوْمَ القِيَامَةِ صُفِحَتْ لَهُ صَفَائِحُ مِنْ نَارٍ، فَأُحْمِيَ عَلَيْهَا فِي نَارِ جَهَنَّمَ، فَيُكْوَى بِهَا جَبْهَتُهُ وَجَنْبُهُ وَظَهْرُهُ، كُلَّمَا بَرُدَتْ أُعِيْدَتْ إِلَيْهِ فِي يَوْمٍ كَان مِقْدَارُهُ خَمْسِيْنَ أَلْفَ سَنَةٍ، فَيَرَى سَبِيْلَهُ إِمَّا إِلَى الجَنَّةِ، وَإِمَّا إِلَى النَّارِ “Siapa saja yang memiliki emas atau perak, tetapi tidak mengeluarkan zakatnya melainkan pada hari kiamat nanti akan disepuh untuknya lempengan dari api neraka, lalu dipanaskan dalam api neraka Jahannam, lalu disetrika dahi, rusuk dan punggungnya dengan lempengan tersebut. Setiap kali dingin akan disepuh lagi dan disetrikakan kembali kepadanya pada hari yang ukurannya sama dengan lima puluh ribu tahun. Kemudian ia melihat tempat kembalinya apakah ke surga atau ke neraka.”Kaitannya dengan hal tersebut, Peduli Muslim membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menitipkan zakatnya melalui rekening zakat Peduli Muslim, untuk disalurkan kepada saudara-saudari kita yang termasuk dalam delapan golongan yang berhak menerima zakat. Anda dapat melakukan transfer ke rekening berikut:Untuk saat ini, jangkauan penyaluran harta zakat ini adalah wilayah Yogyakarta (khususnya kawasan Merapi dan Gunungkidul), Boyolali, dan Magelang. Ke depannya, insya Allah akan dikembangkan ke berbagai wilayah di Indonesia.Semoga Allah ta’ala mengikhlaskan setiap amal perbuatan kita, meluruskan langkah kita, dan memberikan balasan pahala kepada kita semua. Aamiin.—Penjelasan umum mengenai hukum zakat, dapat dilihat dalam beberapa artikel berikut: Keutamaan Menunaikan Zakat Hukum Orang yang Enggan Menunaikan Zakat Syarat-Syarat Zakat Zakat Emas dan Perak Adakah Zakat pada Perhiasan? Zakat Penghasilan Zakat Barang Dagangan Zakat Hasil Pertanian Zakat Hewan Ternak Zakat Harta Karun dan Barang Tambang Zakat yang Tidak Memerhatikan Haul Bolehkah Menunaikan Zakat dengan Uang (Qimah)? Mengeluarkan Zakat Lebih Awal dari Waktunya Golongan Penerima Zakat dari Fakir Miskin Salah Paham dengan Amil Zakat Golongan Penerima Zakat yang Lain Memberikan Zakat kepada Kerabat Zakat dari Penghasilan Sewa Rumah Menyalurkan Zakat kepada Orang Tua Adakah Zakat Profesi? Bolehkah Menyalurkan Zakat Mal untuk Kepentingan Sosial? 🔍 Hukum Beriman Kepada Hari Akhir, Binatang Bicara, Ayat Alquran Tentang Kebesaran Allah, Fadhilah Puasa Daud

Pengobatan yang Menisbatkan pada Islam dan Sunnah

Prinsip Memandang Berbagai Metode PengobatanKaum muslimin, saudaraku  yang semoga dirahmati Allah. Kami berprinsip bahwa selama tidak menyelisihi syariat Islam semua pengobatan itu sama baiknya, baik itu pengobatan kedokteran modern, herbal, thibbun nabawi, kedokteran cina, kedokteran yunani, kedokteran Arab kuno dan lain-lainnya. Asalkan pengobatan tersebut dilakukan oleh ahlinya yang ahli dan berpengalaman. Ahli dalam hal ini adalah perlu belajar dalam dalam waktu yang cukup lama (mohon maaf, bukan hanya mengikuti sekali-dua kali pelatihan kemudian langsung buka praktek dan berani mendiagnosis berbagai macam penyakit), serta telah berpengalaman dalam mengobati (tidak menjadikan pasien sebagai ujicoba tanpa pengawasan).Baca Juga: Mengenal Penyakit Ain, Pencegahannya dan PengobatannyaMetode Pengobatan yang Menisbatkan pada IslamSilahkan mengembangkan ilmu kedokteran dan pengobatan dengan tehnik atau teori valid apapun selama tidak menyelisihi syariat. Tentu kita akan senang ilmu tersebut akan bermanfaat bagi masyarakat dan membuat masyarakat sehat, akan tetapi apabila tehnik pengobatan dan teori kesehatan tersebut tidak ada dalil dari Al-Quran dan Sunnah serta tidak ada tafsir dan penjelasan ulama mengenai hal ini, maka TIDAK BOLEH DINISBATKAN kepada Islam & sunnah. Selama pengobatan dan teori kesehatan tersebut valid dan ilmiah (bukan berdasarkan testimoni semata), tidak akan dipermasalahkan teori kesehatan tersebut, tetapi yang dipermasalahkan adalah “menisbatkan kepada Islam, Sunnah dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam” ini lah yang dipermasalahkan. Kami ambil contoh pengobatan yang bermanfaat, misalnya akupuntur. Pengobatan ini bermanfaat dan tidak “membawa-bawa” nama Islam dan sunnah. Tentu pengobatan ini tidak dipermasalahkan.Baca Juga: Cara Pengobatan Dari Pengaruh Sihir Dan Kesurupan JinKonsekuensi Penisbatan tanpa DalilApabila menisbatkan pengobatan kepada Islam dan sunnah atau menyatakan bahwa inilah metode pengobatan dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, padahal tidak ada dalilnya, maka termasuk dalam ancaman berikut.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ كَذَبَ عَلَيَّ مُتَعَمِّدًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنْ النَّارِ“Barangsiapa berdusta atasku dengan sengaja, maka hendaklah dia mengambil tempat tinggalnya di neraka”.[1] Termasuk “berdusta atas nama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam” adalah mengatakan ini adalah ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam padahal tidak ada ajaran seperti itu dan ini juga mencakup pengobatan dan teori kesehatan.Baca Juga: Memilih Thibbun Nabawi daripada Pengobatan DokterJangan Asal Menisbatkan pada IslamDi pengantar tulisan ini kami mengambil contoh pengobatan akupuntur, pengobatan ini bermanfaat dan tidak “mebawa-bawa nama Islam & sunnah”. Beberapa ulama pun menjelaskan pengobatan ini, misalnya Syaikh prof. Abdullah bin Jibrin, beliau berkata,وأما الأبر الصينية فإن ثبت نفعها أو كان نفعها أكثر من ضررها إذا وجد لها ضرر ، فلا بأس باستخدامها“Adapun pengobatan akunpuntur dari Cina maka telah benar manfaatnya dan manfaatnya lebih banyak dari madharatnya (rasa sakit yang sangat sedikit, pent), jika memang ada madharatnya. Tidak mengapa menggunakannya.” [2] Dalam Fatwa Al-Islamiyah,والإبر الصينية نوع من أنواع العلاج استخدم منذ خمسة آلاف سنة، بعد أن لوحظ أن ‏تدليك نقاط معينة في الجسم يحدث تأثيراً إيجابياً في تحفيف الألم.‏….‏ولا حرج في التداوي بهذه الأنواع – وكذا الإبر الصينية- مادامت تستخدم من قبل ‏مختص خبير في هذا النوع من العلاج، لأن العلاج عند غير مختص قد يسبب ضرراً بالغاً ‏لخطورة“Pengobatan akupuntur salah satu metode pengobatan yang digunakan sejak 5000 tahun yang lalu. Setelah diteliti peminjatan/penekanan pada satu titik tertentu di badan menghasilkan pengaruh yang positif dan mengurangi rasa sakit… demikian juga pengobatan akupuntur, selama dilakukan oleh ahli yang khusus dan berpengelaman, karena berobat dengan bukan ahlinya bisa menimbulkan bahaya. Tidak mengapa berobat dengan ini.” [3]Pengobatan atau teori kesehatan yang menisbatkan kepada Rasulullah dikenal dengan istilah thibbun nabawi dan telah dijelaskan oleh para ulama. Berikut penjelasan mengenai thibbun nabawi.Baca Juga: Pengobatan Jarak Jauh = Sihir?Pengertian Thibbun NabawiAda beberapa pengertian mengenai thibbun nabawi yang didefinisikan oleh ulama di antaranya:Definisi 1الطب النبوي هو كل ما ذكر في القرآن والأحاديث النبوية الصحيحة فيما يتعلق بالطب سواء كان وقاية أم علاجا“Thibbun nabawi adalah segala sesuatu yang disebutkan oleh Al-Quran dan As-Sunnah yang Shahih yang berkaitan dengan kedokteran baik berupa pencegahan (penyakit) atau pengobatan.”Definisi 2الطب النبوي هو مجموع ما ثبت في هدي رسول الله محمد صلى الله عليه وسلم في الطب الذي تطبب به ووصفه لغيره.“Thibbun nabawi adalah semua shahih dari tuntunan Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam bidang kedokteran, yang beliau gunakan sendiri atau beliau gunakan untuk mengobati orang lain.”Definisi 3تعريف الطب النبوي: هو طب رسول الله صلى الله عليه وسلم الذي نطق به ، واقره ، او عمل به وهو طب يقيني وليس طب ظني ، يعالج الجسد والروح والحس.“Definisi thibbun nabawi adalah (metode) pengobatan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang beliau ucapkan, beliau tetapkan (akui) beliau amalkan, merupakan pengobatan yang pasti bukan sangkaan, bisa mengobati penyakit jasad, roh dan indera.”[4]Itu beberapa definisi tentang thibbun nabawi.Baca Juga: Jangan Sembarang Ambil Ilmu! Termasuk Dalam Ilmu KesehatanContoh Thibbun NabawiDari beberapa definisi tersebut, maka thibbun nabawi contohnya seperti apa yang beliau ucapkan tentang keutamaan habbatussauda. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ هَذِهِ الحَبَّةَ السَّوْدَاءَ شِفَاءٌ مِنْ كُلِّ دَاءٍ، إِلَّا مِنَ السَّام”Sesungguhnya pada habbatussauda’ terdapat obat untuk segala macam penyakit, kecuali kematian” .[5]Contoh thibbun nabawi yang Nabi Shallallahu’alaihi  Wasallam tetapkan (akui), yaitu kisah sahabat Abu Sa’id Al-Khudri yang me-ruqyah orang yang terkena gigitan racun kalajengking dengan hanya membaca Al-Fatihah saja. Maka orang tersebut langsung sembuh. Disebutkan dalam hadis:عَنْ أَبِى سَعِيدٍ الْخُدْرِىِّ أَنَّ نَاسًا مِنْ أَصْحَابِ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- كَانُوا فى سَفَرٍ فَمَرُّوا بِحَىٍّ مِنْ أَحْيَاءِ الْعَرَبِ فَاسْتَضَافُوهُمْ فَلَمْ يُضِيفُوهُمْ. فَقَالُوا لَهُمْ هَلْ فِيكُمْ رَاقٍ فَإِنَّ سَيِّدَ الْحَىِّ لَدِيغٌ أَوْ مُصَابٌ. فَقَالَ رَجُلٌ مِنْهُمْ نَعَمْ فَأَتَاهُ فَرَقَاهُ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ فَبَرَأَ الرَّجُلُ فَأُعْطِىَ قَطِيعًا مِنْ غَنَمٍ فَأَبَى أَنْ يَقْبَلَهَا. وَقَالَ حَتَّى أَذْكُرَ ذَلِكَ لِلنَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم-. فَأَتَى النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- فَذَكَرَ ذَلِكَ لَهُ. فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ وَاللَّهِ مَا رَقَيْتُ إِلاَّ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ. فَتَبَسَّمَ وَقَالَ « وَمَا أَدْرَاكَ أَنَّهَا رُقْيَةٌ ». ثُمَّ قَالَ « خُذُوا مِنْهُمْ وَاضْرِبُوا لِى بِسَهْمٍ مَعَكُمْ »“Dari Abu Sa’id Al-Khudri, bahwa ada sekelompok sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dahulu berada dalam perjalanan safar, lalu melewati suatu kampung Arab. Kala itu, mereka meminta untuk dijamu, namun penduduk kampung tersebut enggan untuk menjamu. Penduduk kampung tersebut lantas berkata pada para  sahabat yang mampir, “Apakah di antara kalian ada yang bisa me-ruqyah karena pembesar kampung tersebut tersengat binatang atau terserang demam.” Di antara para sahabat lantas berkata, “Iya ada.” Lalu ia pun mendatangi pembesar tersebut dan ia meruqyahnya dengan membaca surat Al-Fatihah. Pembesar tersebut pun sembuh. Lalu yang membacakan ruqyah tadi diberikan seekor kambing, namun ia enggan menerimanya -dan disebutkan-, ia mau menerima sampai kisah tadi diceritakan pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu ia mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menceritakan kisahnya tadi pada beliau. Ia berkata, “Wahai Rasulullah, aku tidaklah meruqyah kecuali dengan membaca surat Al-Fatihah.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas tersenyum dan berkata, “Bagaimana engkau bisa tahu Al-Fatihah adalah ruqyah?” Beliau pun bersabda, “Ambil kambing tersebut dari mereka dan potongkan untukku sebagiannya bersama kalian.” [6]Contoh thibbun nabawi yang beliau amalkan, beliau melakukan Hijamah (bekam) serta menjelaskan beberapa hal berkaitan dengan bekam. Dari Ali bin Abi Thalib radhiallaahu ‘anhu:أن النبي صلى الله عليه وسلم احتجم وأمرني فأعطيت الحجام أجره“Bahwasannya Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam pernah berbekam dan menyuruhku untuk memberikan upah kepada ahli bekamnya”[7]Baca Juga:Demikian semoga bermanfaat@ Lombok, Pulau Seribu MasjidPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.idCatatan Kaki[1] HR. Al-Bukhari, no. 1229[2] Sumber: http://www.islamqa.info/ar/ref/11956[3] Fatwa no. 7793[4] “لطب النبوي اصوله و مزاياه ومصادره”. http://www.masress.com/moheet/228986[5] HR. Muttafaqun ‘alaihi[6] HR. Bukhari dan Muslim[7] HR. Ahmad, 2/259, Ibnu Majah no. 1770, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Ibnu Majah

Pengobatan yang Menisbatkan pada Islam dan Sunnah

Prinsip Memandang Berbagai Metode PengobatanKaum muslimin, saudaraku  yang semoga dirahmati Allah. Kami berprinsip bahwa selama tidak menyelisihi syariat Islam semua pengobatan itu sama baiknya, baik itu pengobatan kedokteran modern, herbal, thibbun nabawi, kedokteran cina, kedokteran yunani, kedokteran Arab kuno dan lain-lainnya. Asalkan pengobatan tersebut dilakukan oleh ahlinya yang ahli dan berpengalaman. Ahli dalam hal ini adalah perlu belajar dalam dalam waktu yang cukup lama (mohon maaf, bukan hanya mengikuti sekali-dua kali pelatihan kemudian langsung buka praktek dan berani mendiagnosis berbagai macam penyakit), serta telah berpengalaman dalam mengobati (tidak menjadikan pasien sebagai ujicoba tanpa pengawasan).Baca Juga: Mengenal Penyakit Ain, Pencegahannya dan PengobatannyaMetode Pengobatan yang Menisbatkan pada IslamSilahkan mengembangkan ilmu kedokteran dan pengobatan dengan tehnik atau teori valid apapun selama tidak menyelisihi syariat. Tentu kita akan senang ilmu tersebut akan bermanfaat bagi masyarakat dan membuat masyarakat sehat, akan tetapi apabila tehnik pengobatan dan teori kesehatan tersebut tidak ada dalil dari Al-Quran dan Sunnah serta tidak ada tafsir dan penjelasan ulama mengenai hal ini, maka TIDAK BOLEH DINISBATKAN kepada Islam & sunnah. Selama pengobatan dan teori kesehatan tersebut valid dan ilmiah (bukan berdasarkan testimoni semata), tidak akan dipermasalahkan teori kesehatan tersebut, tetapi yang dipermasalahkan adalah “menisbatkan kepada Islam, Sunnah dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam” ini lah yang dipermasalahkan. Kami ambil contoh pengobatan yang bermanfaat, misalnya akupuntur. Pengobatan ini bermanfaat dan tidak “membawa-bawa” nama Islam dan sunnah. Tentu pengobatan ini tidak dipermasalahkan.Baca Juga: Cara Pengobatan Dari Pengaruh Sihir Dan Kesurupan JinKonsekuensi Penisbatan tanpa DalilApabila menisbatkan pengobatan kepada Islam dan sunnah atau menyatakan bahwa inilah metode pengobatan dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, padahal tidak ada dalilnya, maka termasuk dalam ancaman berikut.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ كَذَبَ عَلَيَّ مُتَعَمِّدًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنْ النَّارِ“Barangsiapa berdusta atasku dengan sengaja, maka hendaklah dia mengambil tempat tinggalnya di neraka”.[1] Termasuk “berdusta atas nama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam” adalah mengatakan ini adalah ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam padahal tidak ada ajaran seperti itu dan ini juga mencakup pengobatan dan teori kesehatan.Baca Juga: Memilih Thibbun Nabawi daripada Pengobatan DokterJangan Asal Menisbatkan pada IslamDi pengantar tulisan ini kami mengambil contoh pengobatan akupuntur, pengobatan ini bermanfaat dan tidak “mebawa-bawa nama Islam & sunnah”. Beberapa ulama pun menjelaskan pengobatan ini, misalnya Syaikh prof. Abdullah bin Jibrin, beliau berkata,وأما الأبر الصينية فإن ثبت نفعها أو كان نفعها أكثر من ضررها إذا وجد لها ضرر ، فلا بأس باستخدامها“Adapun pengobatan akunpuntur dari Cina maka telah benar manfaatnya dan manfaatnya lebih banyak dari madharatnya (rasa sakit yang sangat sedikit, pent), jika memang ada madharatnya. Tidak mengapa menggunakannya.” [2] Dalam Fatwa Al-Islamiyah,والإبر الصينية نوع من أنواع العلاج استخدم منذ خمسة آلاف سنة، بعد أن لوحظ أن ‏تدليك نقاط معينة في الجسم يحدث تأثيراً إيجابياً في تحفيف الألم.‏….‏ولا حرج في التداوي بهذه الأنواع – وكذا الإبر الصينية- مادامت تستخدم من قبل ‏مختص خبير في هذا النوع من العلاج، لأن العلاج عند غير مختص قد يسبب ضرراً بالغاً ‏لخطورة“Pengobatan akupuntur salah satu metode pengobatan yang digunakan sejak 5000 tahun yang lalu. Setelah diteliti peminjatan/penekanan pada satu titik tertentu di badan menghasilkan pengaruh yang positif dan mengurangi rasa sakit… demikian juga pengobatan akupuntur, selama dilakukan oleh ahli yang khusus dan berpengelaman, karena berobat dengan bukan ahlinya bisa menimbulkan bahaya. Tidak mengapa berobat dengan ini.” [3]Pengobatan atau teori kesehatan yang menisbatkan kepada Rasulullah dikenal dengan istilah thibbun nabawi dan telah dijelaskan oleh para ulama. Berikut penjelasan mengenai thibbun nabawi.Baca Juga: Pengobatan Jarak Jauh = Sihir?Pengertian Thibbun NabawiAda beberapa pengertian mengenai thibbun nabawi yang didefinisikan oleh ulama di antaranya:Definisi 1الطب النبوي هو كل ما ذكر في القرآن والأحاديث النبوية الصحيحة فيما يتعلق بالطب سواء كان وقاية أم علاجا“Thibbun nabawi adalah segala sesuatu yang disebutkan oleh Al-Quran dan As-Sunnah yang Shahih yang berkaitan dengan kedokteran baik berupa pencegahan (penyakit) atau pengobatan.”Definisi 2الطب النبوي هو مجموع ما ثبت في هدي رسول الله محمد صلى الله عليه وسلم في الطب الذي تطبب به ووصفه لغيره.“Thibbun nabawi adalah semua shahih dari tuntunan Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam bidang kedokteran, yang beliau gunakan sendiri atau beliau gunakan untuk mengobati orang lain.”Definisi 3تعريف الطب النبوي: هو طب رسول الله صلى الله عليه وسلم الذي نطق به ، واقره ، او عمل به وهو طب يقيني وليس طب ظني ، يعالج الجسد والروح والحس.“Definisi thibbun nabawi adalah (metode) pengobatan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang beliau ucapkan, beliau tetapkan (akui) beliau amalkan, merupakan pengobatan yang pasti bukan sangkaan, bisa mengobati penyakit jasad, roh dan indera.”[4]Itu beberapa definisi tentang thibbun nabawi.Baca Juga: Jangan Sembarang Ambil Ilmu! Termasuk Dalam Ilmu KesehatanContoh Thibbun NabawiDari beberapa definisi tersebut, maka thibbun nabawi contohnya seperti apa yang beliau ucapkan tentang keutamaan habbatussauda. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ هَذِهِ الحَبَّةَ السَّوْدَاءَ شِفَاءٌ مِنْ كُلِّ دَاءٍ، إِلَّا مِنَ السَّام”Sesungguhnya pada habbatussauda’ terdapat obat untuk segala macam penyakit, kecuali kematian” .[5]Contoh thibbun nabawi yang Nabi Shallallahu’alaihi  Wasallam tetapkan (akui), yaitu kisah sahabat Abu Sa’id Al-Khudri yang me-ruqyah orang yang terkena gigitan racun kalajengking dengan hanya membaca Al-Fatihah saja. Maka orang tersebut langsung sembuh. Disebutkan dalam hadis:عَنْ أَبِى سَعِيدٍ الْخُدْرِىِّ أَنَّ نَاسًا مِنْ أَصْحَابِ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- كَانُوا فى سَفَرٍ فَمَرُّوا بِحَىٍّ مِنْ أَحْيَاءِ الْعَرَبِ فَاسْتَضَافُوهُمْ فَلَمْ يُضِيفُوهُمْ. فَقَالُوا لَهُمْ هَلْ فِيكُمْ رَاقٍ فَإِنَّ سَيِّدَ الْحَىِّ لَدِيغٌ أَوْ مُصَابٌ. فَقَالَ رَجُلٌ مِنْهُمْ نَعَمْ فَأَتَاهُ فَرَقَاهُ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ فَبَرَأَ الرَّجُلُ فَأُعْطِىَ قَطِيعًا مِنْ غَنَمٍ فَأَبَى أَنْ يَقْبَلَهَا. وَقَالَ حَتَّى أَذْكُرَ ذَلِكَ لِلنَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم-. فَأَتَى النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- فَذَكَرَ ذَلِكَ لَهُ. فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ وَاللَّهِ مَا رَقَيْتُ إِلاَّ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ. فَتَبَسَّمَ وَقَالَ « وَمَا أَدْرَاكَ أَنَّهَا رُقْيَةٌ ». ثُمَّ قَالَ « خُذُوا مِنْهُمْ وَاضْرِبُوا لِى بِسَهْمٍ مَعَكُمْ »“Dari Abu Sa’id Al-Khudri, bahwa ada sekelompok sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dahulu berada dalam perjalanan safar, lalu melewati suatu kampung Arab. Kala itu, mereka meminta untuk dijamu, namun penduduk kampung tersebut enggan untuk menjamu. Penduduk kampung tersebut lantas berkata pada para  sahabat yang mampir, “Apakah di antara kalian ada yang bisa me-ruqyah karena pembesar kampung tersebut tersengat binatang atau terserang demam.” Di antara para sahabat lantas berkata, “Iya ada.” Lalu ia pun mendatangi pembesar tersebut dan ia meruqyahnya dengan membaca surat Al-Fatihah. Pembesar tersebut pun sembuh. Lalu yang membacakan ruqyah tadi diberikan seekor kambing, namun ia enggan menerimanya -dan disebutkan-, ia mau menerima sampai kisah tadi diceritakan pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu ia mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menceritakan kisahnya tadi pada beliau. Ia berkata, “Wahai Rasulullah, aku tidaklah meruqyah kecuali dengan membaca surat Al-Fatihah.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas tersenyum dan berkata, “Bagaimana engkau bisa tahu Al-Fatihah adalah ruqyah?” Beliau pun bersabda, “Ambil kambing tersebut dari mereka dan potongkan untukku sebagiannya bersama kalian.” [6]Contoh thibbun nabawi yang beliau amalkan, beliau melakukan Hijamah (bekam) serta menjelaskan beberapa hal berkaitan dengan bekam. Dari Ali bin Abi Thalib radhiallaahu ‘anhu:أن النبي صلى الله عليه وسلم احتجم وأمرني فأعطيت الحجام أجره“Bahwasannya Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam pernah berbekam dan menyuruhku untuk memberikan upah kepada ahli bekamnya”[7]Baca Juga:Demikian semoga bermanfaat@ Lombok, Pulau Seribu MasjidPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.idCatatan Kaki[1] HR. Al-Bukhari, no. 1229[2] Sumber: http://www.islamqa.info/ar/ref/11956[3] Fatwa no. 7793[4] “لطب النبوي اصوله و مزاياه ومصادره”. http://www.masress.com/moheet/228986[5] HR. Muttafaqun ‘alaihi[6] HR. Bukhari dan Muslim[7] HR. Ahmad, 2/259, Ibnu Majah no. 1770, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Ibnu Majah
Prinsip Memandang Berbagai Metode PengobatanKaum muslimin, saudaraku  yang semoga dirahmati Allah. Kami berprinsip bahwa selama tidak menyelisihi syariat Islam semua pengobatan itu sama baiknya, baik itu pengobatan kedokteran modern, herbal, thibbun nabawi, kedokteran cina, kedokteran yunani, kedokteran Arab kuno dan lain-lainnya. Asalkan pengobatan tersebut dilakukan oleh ahlinya yang ahli dan berpengalaman. Ahli dalam hal ini adalah perlu belajar dalam dalam waktu yang cukup lama (mohon maaf, bukan hanya mengikuti sekali-dua kali pelatihan kemudian langsung buka praktek dan berani mendiagnosis berbagai macam penyakit), serta telah berpengalaman dalam mengobati (tidak menjadikan pasien sebagai ujicoba tanpa pengawasan).Baca Juga: Mengenal Penyakit Ain, Pencegahannya dan PengobatannyaMetode Pengobatan yang Menisbatkan pada IslamSilahkan mengembangkan ilmu kedokteran dan pengobatan dengan tehnik atau teori valid apapun selama tidak menyelisihi syariat. Tentu kita akan senang ilmu tersebut akan bermanfaat bagi masyarakat dan membuat masyarakat sehat, akan tetapi apabila tehnik pengobatan dan teori kesehatan tersebut tidak ada dalil dari Al-Quran dan Sunnah serta tidak ada tafsir dan penjelasan ulama mengenai hal ini, maka TIDAK BOLEH DINISBATKAN kepada Islam & sunnah. Selama pengobatan dan teori kesehatan tersebut valid dan ilmiah (bukan berdasarkan testimoni semata), tidak akan dipermasalahkan teori kesehatan tersebut, tetapi yang dipermasalahkan adalah “menisbatkan kepada Islam, Sunnah dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam” ini lah yang dipermasalahkan. Kami ambil contoh pengobatan yang bermanfaat, misalnya akupuntur. Pengobatan ini bermanfaat dan tidak “membawa-bawa” nama Islam dan sunnah. Tentu pengobatan ini tidak dipermasalahkan.Baca Juga: Cara Pengobatan Dari Pengaruh Sihir Dan Kesurupan JinKonsekuensi Penisbatan tanpa DalilApabila menisbatkan pengobatan kepada Islam dan sunnah atau menyatakan bahwa inilah metode pengobatan dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, padahal tidak ada dalilnya, maka termasuk dalam ancaman berikut.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ كَذَبَ عَلَيَّ مُتَعَمِّدًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنْ النَّارِ“Barangsiapa berdusta atasku dengan sengaja, maka hendaklah dia mengambil tempat tinggalnya di neraka”.[1] Termasuk “berdusta atas nama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam” adalah mengatakan ini adalah ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam padahal tidak ada ajaran seperti itu dan ini juga mencakup pengobatan dan teori kesehatan.Baca Juga: Memilih Thibbun Nabawi daripada Pengobatan DokterJangan Asal Menisbatkan pada IslamDi pengantar tulisan ini kami mengambil contoh pengobatan akupuntur, pengobatan ini bermanfaat dan tidak “mebawa-bawa nama Islam & sunnah”. Beberapa ulama pun menjelaskan pengobatan ini, misalnya Syaikh prof. Abdullah bin Jibrin, beliau berkata,وأما الأبر الصينية فإن ثبت نفعها أو كان نفعها أكثر من ضررها إذا وجد لها ضرر ، فلا بأس باستخدامها“Adapun pengobatan akunpuntur dari Cina maka telah benar manfaatnya dan manfaatnya lebih banyak dari madharatnya (rasa sakit yang sangat sedikit, pent), jika memang ada madharatnya. Tidak mengapa menggunakannya.” [2] Dalam Fatwa Al-Islamiyah,والإبر الصينية نوع من أنواع العلاج استخدم منذ خمسة آلاف سنة، بعد أن لوحظ أن ‏تدليك نقاط معينة في الجسم يحدث تأثيراً إيجابياً في تحفيف الألم.‏….‏ولا حرج في التداوي بهذه الأنواع – وكذا الإبر الصينية- مادامت تستخدم من قبل ‏مختص خبير في هذا النوع من العلاج، لأن العلاج عند غير مختص قد يسبب ضرراً بالغاً ‏لخطورة“Pengobatan akupuntur salah satu metode pengobatan yang digunakan sejak 5000 tahun yang lalu. Setelah diteliti peminjatan/penekanan pada satu titik tertentu di badan menghasilkan pengaruh yang positif dan mengurangi rasa sakit… demikian juga pengobatan akupuntur, selama dilakukan oleh ahli yang khusus dan berpengelaman, karena berobat dengan bukan ahlinya bisa menimbulkan bahaya. Tidak mengapa berobat dengan ini.” [3]Pengobatan atau teori kesehatan yang menisbatkan kepada Rasulullah dikenal dengan istilah thibbun nabawi dan telah dijelaskan oleh para ulama. Berikut penjelasan mengenai thibbun nabawi.Baca Juga: Pengobatan Jarak Jauh = Sihir?Pengertian Thibbun NabawiAda beberapa pengertian mengenai thibbun nabawi yang didefinisikan oleh ulama di antaranya:Definisi 1الطب النبوي هو كل ما ذكر في القرآن والأحاديث النبوية الصحيحة فيما يتعلق بالطب سواء كان وقاية أم علاجا“Thibbun nabawi adalah segala sesuatu yang disebutkan oleh Al-Quran dan As-Sunnah yang Shahih yang berkaitan dengan kedokteran baik berupa pencegahan (penyakit) atau pengobatan.”Definisi 2الطب النبوي هو مجموع ما ثبت في هدي رسول الله محمد صلى الله عليه وسلم في الطب الذي تطبب به ووصفه لغيره.“Thibbun nabawi adalah semua shahih dari tuntunan Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam bidang kedokteran, yang beliau gunakan sendiri atau beliau gunakan untuk mengobati orang lain.”Definisi 3تعريف الطب النبوي: هو طب رسول الله صلى الله عليه وسلم الذي نطق به ، واقره ، او عمل به وهو طب يقيني وليس طب ظني ، يعالج الجسد والروح والحس.“Definisi thibbun nabawi adalah (metode) pengobatan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang beliau ucapkan, beliau tetapkan (akui) beliau amalkan, merupakan pengobatan yang pasti bukan sangkaan, bisa mengobati penyakit jasad, roh dan indera.”[4]Itu beberapa definisi tentang thibbun nabawi.Baca Juga: Jangan Sembarang Ambil Ilmu! Termasuk Dalam Ilmu KesehatanContoh Thibbun NabawiDari beberapa definisi tersebut, maka thibbun nabawi contohnya seperti apa yang beliau ucapkan tentang keutamaan habbatussauda. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ هَذِهِ الحَبَّةَ السَّوْدَاءَ شِفَاءٌ مِنْ كُلِّ دَاءٍ، إِلَّا مِنَ السَّام”Sesungguhnya pada habbatussauda’ terdapat obat untuk segala macam penyakit, kecuali kematian” .[5]Contoh thibbun nabawi yang Nabi Shallallahu’alaihi  Wasallam tetapkan (akui), yaitu kisah sahabat Abu Sa’id Al-Khudri yang me-ruqyah orang yang terkena gigitan racun kalajengking dengan hanya membaca Al-Fatihah saja. Maka orang tersebut langsung sembuh. Disebutkan dalam hadis:عَنْ أَبِى سَعِيدٍ الْخُدْرِىِّ أَنَّ نَاسًا مِنْ أَصْحَابِ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- كَانُوا فى سَفَرٍ فَمَرُّوا بِحَىٍّ مِنْ أَحْيَاءِ الْعَرَبِ فَاسْتَضَافُوهُمْ فَلَمْ يُضِيفُوهُمْ. فَقَالُوا لَهُمْ هَلْ فِيكُمْ رَاقٍ فَإِنَّ سَيِّدَ الْحَىِّ لَدِيغٌ أَوْ مُصَابٌ. فَقَالَ رَجُلٌ مِنْهُمْ نَعَمْ فَأَتَاهُ فَرَقَاهُ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ فَبَرَأَ الرَّجُلُ فَأُعْطِىَ قَطِيعًا مِنْ غَنَمٍ فَأَبَى أَنْ يَقْبَلَهَا. وَقَالَ حَتَّى أَذْكُرَ ذَلِكَ لِلنَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم-. فَأَتَى النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- فَذَكَرَ ذَلِكَ لَهُ. فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ وَاللَّهِ مَا رَقَيْتُ إِلاَّ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ. فَتَبَسَّمَ وَقَالَ « وَمَا أَدْرَاكَ أَنَّهَا رُقْيَةٌ ». ثُمَّ قَالَ « خُذُوا مِنْهُمْ وَاضْرِبُوا لِى بِسَهْمٍ مَعَكُمْ »“Dari Abu Sa’id Al-Khudri, bahwa ada sekelompok sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dahulu berada dalam perjalanan safar, lalu melewati suatu kampung Arab. Kala itu, mereka meminta untuk dijamu, namun penduduk kampung tersebut enggan untuk menjamu. Penduduk kampung tersebut lantas berkata pada para  sahabat yang mampir, “Apakah di antara kalian ada yang bisa me-ruqyah karena pembesar kampung tersebut tersengat binatang atau terserang demam.” Di antara para sahabat lantas berkata, “Iya ada.” Lalu ia pun mendatangi pembesar tersebut dan ia meruqyahnya dengan membaca surat Al-Fatihah. Pembesar tersebut pun sembuh. Lalu yang membacakan ruqyah tadi diberikan seekor kambing, namun ia enggan menerimanya -dan disebutkan-, ia mau menerima sampai kisah tadi diceritakan pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu ia mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menceritakan kisahnya tadi pada beliau. Ia berkata, “Wahai Rasulullah, aku tidaklah meruqyah kecuali dengan membaca surat Al-Fatihah.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas tersenyum dan berkata, “Bagaimana engkau bisa tahu Al-Fatihah adalah ruqyah?” Beliau pun bersabda, “Ambil kambing tersebut dari mereka dan potongkan untukku sebagiannya bersama kalian.” [6]Contoh thibbun nabawi yang beliau amalkan, beliau melakukan Hijamah (bekam) serta menjelaskan beberapa hal berkaitan dengan bekam. Dari Ali bin Abi Thalib radhiallaahu ‘anhu:أن النبي صلى الله عليه وسلم احتجم وأمرني فأعطيت الحجام أجره“Bahwasannya Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam pernah berbekam dan menyuruhku untuk memberikan upah kepada ahli bekamnya”[7]Baca Juga:Demikian semoga bermanfaat@ Lombok, Pulau Seribu MasjidPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.idCatatan Kaki[1] HR. Al-Bukhari, no. 1229[2] Sumber: http://www.islamqa.info/ar/ref/11956[3] Fatwa no. 7793[4] “لطب النبوي اصوله و مزاياه ومصادره”. http://www.masress.com/moheet/228986[5] HR. Muttafaqun ‘alaihi[6] HR. Bukhari dan Muslim[7] HR. Ahmad, 2/259, Ibnu Majah no. 1770, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Ibnu Majah


Prinsip Memandang Berbagai Metode PengobatanKaum muslimin, saudaraku  yang semoga dirahmati Allah. Kami berprinsip bahwa selama tidak menyelisihi syariat Islam semua pengobatan itu sama baiknya, baik itu pengobatan kedokteran modern, herbal, thibbun nabawi, kedokteran cina, kedokteran yunani, kedokteran Arab kuno dan lain-lainnya. Asalkan pengobatan tersebut dilakukan oleh ahlinya yang ahli dan berpengalaman. Ahli dalam hal ini adalah perlu belajar dalam dalam waktu yang cukup lama (mohon maaf, bukan hanya mengikuti sekali-dua kali pelatihan kemudian langsung buka praktek dan berani mendiagnosis berbagai macam penyakit), serta telah berpengalaman dalam mengobati (tidak menjadikan pasien sebagai ujicoba tanpa pengawasan).Baca Juga: Mengenal Penyakit Ain, Pencegahannya dan PengobatannyaMetode Pengobatan yang Menisbatkan pada IslamSilahkan mengembangkan ilmu kedokteran dan pengobatan dengan tehnik atau teori valid apapun selama tidak menyelisihi syariat. Tentu kita akan senang ilmu tersebut akan bermanfaat bagi masyarakat dan membuat masyarakat sehat, akan tetapi apabila tehnik pengobatan dan teori kesehatan tersebut tidak ada dalil dari Al-Quran dan Sunnah serta tidak ada tafsir dan penjelasan ulama mengenai hal ini, maka TIDAK BOLEH DINISBATKAN kepada Islam & sunnah. Selama pengobatan dan teori kesehatan tersebut valid dan ilmiah (bukan berdasarkan testimoni semata), tidak akan dipermasalahkan teori kesehatan tersebut, tetapi yang dipermasalahkan adalah “menisbatkan kepada Islam, Sunnah dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam” ini lah yang dipermasalahkan. Kami ambil contoh pengobatan yang bermanfaat, misalnya akupuntur. Pengobatan ini bermanfaat dan tidak “membawa-bawa” nama Islam dan sunnah. Tentu pengobatan ini tidak dipermasalahkan.Baca Juga: Cara Pengobatan Dari Pengaruh Sihir Dan Kesurupan JinKonsekuensi Penisbatan tanpa DalilApabila menisbatkan pengobatan kepada Islam dan sunnah atau menyatakan bahwa inilah metode pengobatan dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, padahal tidak ada dalilnya, maka termasuk dalam ancaman berikut.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ كَذَبَ عَلَيَّ مُتَعَمِّدًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنْ النَّارِ“Barangsiapa berdusta atasku dengan sengaja, maka hendaklah dia mengambil tempat tinggalnya di neraka”.[1] Termasuk “berdusta atas nama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam” adalah mengatakan ini adalah ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam padahal tidak ada ajaran seperti itu dan ini juga mencakup pengobatan dan teori kesehatan.Baca Juga: Memilih Thibbun Nabawi daripada Pengobatan DokterJangan Asal Menisbatkan pada IslamDi pengantar tulisan ini kami mengambil contoh pengobatan akupuntur, pengobatan ini bermanfaat dan tidak “mebawa-bawa nama Islam & sunnah”. Beberapa ulama pun menjelaskan pengobatan ini, misalnya Syaikh prof. Abdullah bin Jibrin, beliau berkata,وأما الأبر الصينية فإن ثبت نفعها أو كان نفعها أكثر من ضررها إذا وجد لها ضرر ، فلا بأس باستخدامها“Adapun pengobatan akunpuntur dari Cina maka telah benar manfaatnya dan manfaatnya lebih banyak dari madharatnya (rasa sakit yang sangat sedikit, pent), jika memang ada madharatnya. Tidak mengapa menggunakannya.” [2] Dalam Fatwa Al-Islamiyah,والإبر الصينية نوع من أنواع العلاج استخدم منذ خمسة آلاف سنة، بعد أن لوحظ أن ‏تدليك نقاط معينة في الجسم يحدث تأثيراً إيجابياً في تحفيف الألم.‏….‏ولا حرج في التداوي بهذه الأنواع – وكذا الإبر الصينية- مادامت تستخدم من قبل ‏مختص خبير في هذا النوع من العلاج، لأن العلاج عند غير مختص قد يسبب ضرراً بالغاً ‏لخطورة“Pengobatan akupuntur salah satu metode pengobatan yang digunakan sejak 5000 tahun yang lalu. Setelah diteliti peminjatan/penekanan pada satu titik tertentu di badan menghasilkan pengaruh yang positif dan mengurangi rasa sakit… demikian juga pengobatan akupuntur, selama dilakukan oleh ahli yang khusus dan berpengelaman, karena berobat dengan bukan ahlinya bisa menimbulkan bahaya. Tidak mengapa berobat dengan ini.” [3]Pengobatan atau teori kesehatan yang menisbatkan kepada Rasulullah dikenal dengan istilah thibbun nabawi dan telah dijelaskan oleh para ulama. Berikut penjelasan mengenai thibbun nabawi.Baca Juga: Pengobatan Jarak Jauh = Sihir?Pengertian Thibbun NabawiAda beberapa pengertian mengenai thibbun nabawi yang didefinisikan oleh ulama di antaranya:Definisi 1الطب النبوي هو كل ما ذكر في القرآن والأحاديث النبوية الصحيحة فيما يتعلق بالطب سواء كان وقاية أم علاجا“Thibbun nabawi adalah segala sesuatu yang disebutkan oleh Al-Quran dan As-Sunnah yang Shahih yang berkaitan dengan kedokteran baik berupa pencegahan (penyakit) atau pengobatan.”Definisi 2الطب النبوي هو مجموع ما ثبت في هدي رسول الله محمد صلى الله عليه وسلم في الطب الذي تطبب به ووصفه لغيره.“Thibbun nabawi adalah semua shahih dari tuntunan Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam bidang kedokteran, yang beliau gunakan sendiri atau beliau gunakan untuk mengobati orang lain.”Definisi 3تعريف الطب النبوي: هو طب رسول الله صلى الله عليه وسلم الذي نطق به ، واقره ، او عمل به وهو طب يقيني وليس طب ظني ، يعالج الجسد والروح والحس.“Definisi thibbun nabawi adalah (metode) pengobatan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang beliau ucapkan, beliau tetapkan (akui) beliau amalkan, merupakan pengobatan yang pasti bukan sangkaan, bisa mengobati penyakit jasad, roh dan indera.”[4]Itu beberapa definisi tentang thibbun nabawi.Baca Juga: Jangan Sembarang Ambil Ilmu! Termasuk Dalam Ilmu KesehatanContoh Thibbun NabawiDari beberapa definisi tersebut, maka thibbun nabawi contohnya seperti apa yang beliau ucapkan tentang keutamaan habbatussauda. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ هَذِهِ الحَبَّةَ السَّوْدَاءَ شِفَاءٌ مِنْ كُلِّ دَاءٍ، إِلَّا مِنَ السَّام”Sesungguhnya pada habbatussauda’ terdapat obat untuk segala macam penyakit, kecuali kematian” .[5]Contoh thibbun nabawi yang Nabi Shallallahu’alaihi  Wasallam tetapkan (akui), yaitu kisah sahabat Abu Sa’id Al-Khudri yang me-ruqyah orang yang terkena gigitan racun kalajengking dengan hanya membaca Al-Fatihah saja. Maka orang tersebut langsung sembuh. Disebutkan dalam hadis:عَنْ أَبِى سَعِيدٍ الْخُدْرِىِّ أَنَّ نَاسًا مِنْ أَصْحَابِ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- كَانُوا فى سَفَرٍ فَمَرُّوا بِحَىٍّ مِنْ أَحْيَاءِ الْعَرَبِ فَاسْتَضَافُوهُمْ فَلَمْ يُضِيفُوهُمْ. فَقَالُوا لَهُمْ هَلْ فِيكُمْ رَاقٍ فَإِنَّ سَيِّدَ الْحَىِّ لَدِيغٌ أَوْ مُصَابٌ. فَقَالَ رَجُلٌ مِنْهُمْ نَعَمْ فَأَتَاهُ فَرَقَاهُ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ فَبَرَأَ الرَّجُلُ فَأُعْطِىَ قَطِيعًا مِنْ غَنَمٍ فَأَبَى أَنْ يَقْبَلَهَا. وَقَالَ حَتَّى أَذْكُرَ ذَلِكَ لِلنَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم-. فَأَتَى النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- فَذَكَرَ ذَلِكَ لَهُ. فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ وَاللَّهِ مَا رَقَيْتُ إِلاَّ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ. فَتَبَسَّمَ وَقَالَ « وَمَا أَدْرَاكَ أَنَّهَا رُقْيَةٌ ». ثُمَّ قَالَ « خُذُوا مِنْهُمْ وَاضْرِبُوا لِى بِسَهْمٍ مَعَكُمْ »“Dari Abu Sa’id Al-Khudri, bahwa ada sekelompok sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dahulu berada dalam perjalanan safar, lalu melewati suatu kampung Arab. Kala itu, mereka meminta untuk dijamu, namun penduduk kampung tersebut enggan untuk menjamu. Penduduk kampung tersebut lantas berkata pada para  sahabat yang mampir, “Apakah di antara kalian ada yang bisa me-ruqyah karena pembesar kampung tersebut tersengat binatang atau terserang demam.” Di antara para sahabat lantas berkata, “Iya ada.” Lalu ia pun mendatangi pembesar tersebut dan ia meruqyahnya dengan membaca surat Al-Fatihah. Pembesar tersebut pun sembuh. Lalu yang membacakan ruqyah tadi diberikan seekor kambing, namun ia enggan menerimanya -dan disebutkan-, ia mau menerima sampai kisah tadi diceritakan pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu ia mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menceritakan kisahnya tadi pada beliau. Ia berkata, “Wahai Rasulullah, aku tidaklah meruqyah kecuali dengan membaca surat Al-Fatihah.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas tersenyum dan berkata, “Bagaimana engkau bisa tahu Al-Fatihah adalah ruqyah?” Beliau pun bersabda, “Ambil kambing tersebut dari mereka dan potongkan untukku sebagiannya bersama kalian.” [6]Contoh thibbun nabawi yang beliau amalkan, beliau melakukan Hijamah (bekam) serta menjelaskan beberapa hal berkaitan dengan bekam. Dari Ali bin Abi Thalib radhiallaahu ‘anhu:أن النبي صلى الله عليه وسلم احتجم وأمرني فأعطيت الحجام أجره“Bahwasannya Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam pernah berbekam dan menyuruhku untuk memberikan upah kepada ahli bekamnya”[7]Baca Juga:Demikian semoga bermanfaat@ Lombok, Pulau Seribu MasjidPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.idCatatan Kaki[1] HR. Al-Bukhari, no. 1229[2] Sumber: http://www.islamqa.info/ar/ref/11956[3] Fatwa no. 7793[4] “لطب النبوي اصوله و مزاياه ومصادره”. http://www.masress.com/moheet/228986[5] HR. Muttafaqun ‘alaihi[6] HR. Bukhari dan Muslim[7] HR. Ahmad, 2/259, Ibnu Majah no. 1770, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Ibnu Majah

Tafsir Ayat Proses Persalinan Maryam binti Imran

Hikmah Kisah Persalinan Maryam binti ImranDalam proses persalinan maryam binti Imran ketika melahirkan Nabi Isa ‘alaihi wa sallam terdapat pelajaran yang cukup berharga, yaitu keikhlasan, kesabaran dan prinsip tawakkal. Maryam binti Imram yang hamil menjauh dari manusia karena ujian berat dari Allah yaitu hamil tanpa disentuh sekalipun oleh manusia. Kaumnya menuduh ia telah berzina padahal ia dikenal seroang yang ahli ibadah. Maryam pun menjauh dari manusia dan melahirkan sendiri.Allah ta’ala berfirman,فَحَمَلَتْهُ فَانْتَبَذَتْ بِهِ مَكَانًا قَصِيًّا“Maka Maryam mengandungnya, lalu ia menyisihkan diri dengan kandungannya itu ke tempat yang jauh.” (QS:Maryam | Ayat: 22).Dalam keadaan susah payah dan lemah, ketika akan tiba waktu melahirkan serta datang nyeri menjelang melahirkan, Maryam menuju ke pohon kurma. Syaikh As-Sa’diy menjelaskan dalam tafsirnya,فلما قرب ولادها، ألجأها المخاض إلى جذع نخلة، فلما آلمها وجع الولادة“Tatkala waktu melahirkan sudah dekat, rasa sakit menjelang melahirkan membuat Maryam menuju ke bawah pohon kurma dan merasakan nyeri melahirkan.” (Lihat Tafsir As-Sa’diy terhadap surat Maryam ayat 22).Baca Juga: Bolehkah Operasi Caesar Dengan Adanya Indikasi Medis?Maryam Menggoyangkan Pohon Kurma dengan TanganDengan tubuh yang lemah Maryam mengoyangkan kurma dengan tangannya dengan goyangan yang sangat lemah sambil menahan rasa sakit, dengan harapan agar buah kurma bisa jatuh. Maryam tahu bahwa kurma ini tidak mungkin jatuh dengan goyangan tangan yang lemah sambil menahan sakit menjelang melahirkan, akan tetapi ini bentuk tawakkal yang besar dari Maryam, tetap berusaha mengambil sebab untuk terjadi sesuatu, tidak pasrah saja tanpa berbuat apa-apa. Allah berfirman,وَهُزِّي إِلَيْكِ بِجِذْعِ النَّخْلَةِ تُسَاقِطْ عَلَيْكِ رُطَبًا جَنِيًّا.“Dan goyanglah pangkal pohon kurma itu ke arahmu, niscaya pohon itu akan menggugurkan buah kurma yang masak kepadamu” (QS. Maryam 26).Gerakan tangan Maryam menggoyangkan kurma sangat lemah, tetapi kurma bisa jatuh ke bawah. Dalam kamus Al-Ma’aniy makna /huzziy/ (وَهُزِّي) yaitu:هَزَّ أَغْصَانَ الشَّجَرَةِ : حَرَّكَهَا بِشَيْءٍ مِنَ الْقُوَّةِ“Menggerakkan dahan pohon: menggerakkan dengan sedikit kekuatan” (Kamus Al-Ma’aniy). Dalam tafsir Al-Wasith karya Ath Thanthawi dijelaskan bahwa gerakan tersebut yaitu ke kanan-kiri dan depan-belakang:أى : وحركى نحوك أو جهة اليمين أو الشمال جذع النخلة“Yaitu menggerakkan kearah dia (menarik) atau ke arah kanan dan kiri dari pohon kurma.” (Tafsir Al-Wasith terhadap surat Maryam ayat 26). Al-Baghawi menjelaskan gerakannya seperti menarik ke depan dengan tangan. Beliau mengatakan,حركي ( بجذع النخلة ) تقول العرب : هزه وهز به ، كما يقول : حز رأسه وحز برأسه“Menggerakan pohon kurma sebagaimana perkataan orang Arab, yaitu menarik kepala (dengan tangan)” (Lihat Tafsir Al-Baghawi terhadap surat Maryam ayat 26).Baca Juga: Polemik Khitan WanitaMengambil Sebab Sebagai Bentuk TawakalMeskipun Maryam tahu gerakan tangan yang lemah sambil menahan rasa sakit melahirkan tidak akan bisa membuat kurma jatuh, tetapi inilah bentuk tawakkal dan tidak meninggalkan sebab (daripada pasrah total). Syaikh Abdul Aziz Bin Baz berkata,وهذا أمرٌ لها بالأسباب، وقد هزت النخلة وتعاطت الأسباب، حتى وقع الرطب فليس في سيرتها ترك الأسباب“Ini adalah perkara yang memiliki sebab. Maryam menggoyangkan kurma dan menempuh terjadinya sebab sehingga kurma jatuh. Tidaklah ia meninggalkan sebab/usaha (tidak pasrah total).” (Majmu’ Fatawa 4/427).Tentunya kita memahami dengan jelas bahwa tujuan Maryam menggoyang pohon kurma ini adalah untuk mendapatkan kurma agar bisa dimakan. Gerakan bukanlah gerakan yang khusus atau gerakan yang dimaksudkan untuk ta’abbud (ibadah) atau tujuan lainnya. Ini jelas tersirat dalam firman Allah:تُسَاقِطْ عَلَيْكِ رُطَبًا جَنِيًّا“Niscaya pohon itu akan menggugurkan buah kurma yang masak kepadamu” (QS. Maryam 26).Syaikh Abdurrahman As- Sa’diy menjelaskan akhirnya kurma yang jatuh adalah kurma yang bermanfaat. Beliau berkata:أي: طريا لذيذا نافعا“Yaitu kurma yang segar, enak dan bermanfaat.” (Lihat Tafsir as-Sa’diy terhadap surat Maryam ayat 26).Sebagian ulama menafsirkan bahwa ucapan tersebut adalah ucapan hiburan agar Maryam tidak bersedih hati, yang diucapkan oleh Nabi Isa ‘alaihissalam setelah lahir. Disebutkan dalam ayat,فَنَادَاهَا مِنْ تَحْتِهَا أَلَّا تَحْزَنِي قَدْ جَعَلَ رَبُّكِ تَحْتَكِ سَرِيًّا. وَهُزِّي إِلَيْكِ بِجِذْعِ النَّخْلَةِ تُسَاقِطْ عَلَيْكِ رُطَبًا جَنِيًّا. فَكُلِي وَاشْرَبِي وَقَرِّي عَيْنًا“Maka menyerunya dari tempat yang rendah: “Janganlah kamu bersedih hati, sesungguhnya Tuhanmu telah menjadikan anak sungai di bawahmu. Dan goyanglah pangkal pohon kurma itu ke arahmu, niscaya pohon itu akan menggugurkan buah kurma yang masak kepadamu, maka makan, minum dan bersenang hatilah kamu.” (QS:Maryam | Ayat: 24-26).Ibnu Katsir berkata,وقال مجاهد : ( فناداها من تحتها ) قال : عيسى ابن مريم ، وكذا قال عبد الرزاق ، عن معمر ، عن قتادة قال : قال الحسن : هو ابنها . وهو إحدى الروايتين عن سعيد بن جبير : أنه ابنها“Mujahid berkata bahwa yang menyeru dari arah bawah adalah Isa bin Maryam. Demikian juga pendapat Abdurrazzaq dari Ma’mar dari Qatadah dari Al-Hasan bahwa yang berkata demikian adalah anaknya Maryam (Nabi Isa). Salah satu dari dua riwayat Sa’id bin Jubair juga menegaskan bahwa itu adalah anak Maryam (nabi Isa).” (Lihat Tafsir Ibnu Katsir).Karenanya beberapa ulama menafsirkan bahwa kurma itu makanan yang baik bagi ibu yang sedang menjalani masa nifas. Ahli Tafsir Al-Baghawi membawakan perkataan Ar-Rabi’ bin Khutsaim dalam tafsirnya,ما للنفساء عندي خير من الرطب ، ولا للمريض خير من العسل“Makanan terbaik bagi wanita nifas adalah kurma dan makanan terbaik bagi orang sakit adalah madu.” [Lihat Tafsir Al-Baghawi] Baca Juga:Demikian semoga bermanfaat.@ Lombok, Pulau seribu MasjidPenyusun: dr. Raehanul Bahraen, M.Sc, Sp.PKArtikel: Muslim.or,idArtikel ini telah dimuraja’ah dan diedit oleh: Ustadz Yulian Purnama, S.Kom (Kontributor Muslim.or.id)

Tafsir Ayat Proses Persalinan Maryam binti Imran

Hikmah Kisah Persalinan Maryam binti ImranDalam proses persalinan maryam binti Imran ketika melahirkan Nabi Isa ‘alaihi wa sallam terdapat pelajaran yang cukup berharga, yaitu keikhlasan, kesabaran dan prinsip tawakkal. Maryam binti Imram yang hamil menjauh dari manusia karena ujian berat dari Allah yaitu hamil tanpa disentuh sekalipun oleh manusia. Kaumnya menuduh ia telah berzina padahal ia dikenal seroang yang ahli ibadah. Maryam pun menjauh dari manusia dan melahirkan sendiri.Allah ta’ala berfirman,فَحَمَلَتْهُ فَانْتَبَذَتْ بِهِ مَكَانًا قَصِيًّا“Maka Maryam mengandungnya, lalu ia menyisihkan diri dengan kandungannya itu ke tempat yang jauh.” (QS:Maryam | Ayat: 22).Dalam keadaan susah payah dan lemah, ketika akan tiba waktu melahirkan serta datang nyeri menjelang melahirkan, Maryam menuju ke pohon kurma. Syaikh As-Sa’diy menjelaskan dalam tafsirnya,فلما قرب ولادها، ألجأها المخاض إلى جذع نخلة، فلما آلمها وجع الولادة“Tatkala waktu melahirkan sudah dekat, rasa sakit menjelang melahirkan membuat Maryam menuju ke bawah pohon kurma dan merasakan nyeri melahirkan.” (Lihat Tafsir As-Sa’diy terhadap surat Maryam ayat 22).Baca Juga: Bolehkah Operasi Caesar Dengan Adanya Indikasi Medis?Maryam Menggoyangkan Pohon Kurma dengan TanganDengan tubuh yang lemah Maryam mengoyangkan kurma dengan tangannya dengan goyangan yang sangat lemah sambil menahan rasa sakit, dengan harapan agar buah kurma bisa jatuh. Maryam tahu bahwa kurma ini tidak mungkin jatuh dengan goyangan tangan yang lemah sambil menahan sakit menjelang melahirkan, akan tetapi ini bentuk tawakkal yang besar dari Maryam, tetap berusaha mengambil sebab untuk terjadi sesuatu, tidak pasrah saja tanpa berbuat apa-apa. Allah berfirman,وَهُزِّي إِلَيْكِ بِجِذْعِ النَّخْلَةِ تُسَاقِطْ عَلَيْكِ رُطَبًا جَنِيًّا.“Dan goyanglah pangkal pohon kurma itu ke arahmu, niscaya pohon itu akan menggugurkan buah kurma yang masak kepadamu” (QS. Maryam 26).Gerakan tangan Maryam menggoyangkan kurma sangat lemah, tetapi kurma bisa jatuh ke bawah. Dalam kamus Al-Ma’aniy makna /huzziy/ (وَهُزِّي) yaitu:هَزَّ أَغْصَانَ الشَّجَرَةِ : حَرَّكَهَا بِشَيْءٍ مِنَ الْقُوَّةِ“Menggerakkan dahan pohon: menggerakkan dengan sedikit kekuatan” (Kamus Al-Ma’aniy). Dalam tafsir Al-Wasith karya Ath Thanthawi dijelaskan bahwa gerakan tersebut yaitu ke kanan-kiri dan depan-belakang:أى : وحركى نحوك أو جهة اليمين أو الشمال جذع النخلة“Yaitu menggerakkan kearah dia (menarik) atau ke arah kanan dan kiri dari pohon kurma.” (Tafsir Al-Wasith terhadap surat Maryam ayat 26). Al-Baghawi menjelaskan gerakannya seperti menarik ke depan dengan tangan. Beliau mengatakan,حركي ( بجذع النخلة ) تقول العرب : هزه وهز به ، كما يقول : حز رأسه وحز برأسه“Menggerakan pohon kurma sebagaimana perkataan orang Arab, yaitu menarik kepala (dengan tangan)” (Lihat Tafsir Al-Baghawi terhadap surat Maryam ayat 26).Baca Juga: Polemik Khitan WanitaMengambil Sebab Sebagai Bentuk TawakalMeskipun Maryam tahu gerakan tangan yang lemah sambil menahan rasa sakit melahirkan tidak akan bisa membuat kurma jatuh, tetapi inilah bentuk tawakkal dan tidak meninggalkan sebab (daripada pasrah total). Syaikh Abdul Aziz Bin Baz berkata,وهذا أمرٌ لها بالأسباب، وقد هزت النخلة وتعاطت الأسباب، حتى وقع الرطب فليس في سيرتها ترك الأسباب“Ini adalah perkara yang memiliki sebab. Maryam menggoyangkan kurma dan menempuh terjadinya sebab sehingga kurma jatuh. Tidaklah ia meninggalkan sebab/usaha (tidak pasrah total).” (Majmu’ Fatawa 4/427).Tentunya kita memahami dengan jelas bahwa tujuan Maryam menggoyang pohon kurma ini adalah untuk mendapatkan kurma agar bisa dimakan. Gerakan bukanlah gerakan yang khusus atau gerakan yang dimaksudkan untuk ta’abbud (ibadah) atau tujuan lainnya. Ini jelas tersirat dalam firman Allah:تُسَاقِطْ عَلَيْكِ رُطَبًا جَنِيًّا“Niscaya pohon itu akan menggugurkan buah kurma yang masak kepadamu” (QS. Maryam 26).Syaikh Abdurrahman As- Sa’diy menjelaskan akhirnya kurma yang jatuh adalah kurma yang bermanfaat. Beliau berkata:أي: طريا لذيذا نافعا“Yaitu kurma yang segar, enak dan bermanfaat.” (Lihat Tafsir as-Sa’diy terhadap surat Maryam ayat 26).Sebagian ulama menafsirkan bahwa ucapan tersebut adalah ucapan hiburan agar Maryam tidak bersedih hati, yang diucapkan oleh Nabi Isa ‘alaihissalam setelah lahir. Disebutkan dalam ayat,فَنَادَاهَا مِنْ تَحْتِهَا أَلَّا تَحْزَنِي قَدْ جَعَلَ رَبُّكِ تَحْتَكِ سَرِيًّا. وَهُزِّي إِلَيْكِ بِجِذْعِ النَّخْلَةِ تُسَاقِطْ عَلَيْكِ رُطَبًا جَنِيًّا. فَكُلِي وَاشْرَبِي وَقَرِّي عَيْنًا“Maka menyerunya dari tempat yang rendah: “Janganlah kamu bersedih hati, sesungguhnya Tuhanmu telah menjadikan anak sungai di bawahmu. Dan goyanglah pangkal pohon kurma itu ke arahmu, niscaya pohon itu akan menggugurkan buah kurma yang masak kepadamu, maka makan, minum dan bersenang hatilah kamu.” (QS:Maryam | Ayat: 24-26).Ibnu Katsir berkata,وقال مجاهد : ( فناداها من تحتها ) قال : عيسى ابن مريم ، وكذا قال عبد الرزاق ، عن معمر ، عن قتادة قال : قال الحسن : هو ابنها . وهو إحدى الروايتين عن سعيد بن جبير : أنه ابنها“Mujahid berkata bahwa yang menyeru dari arah bawah adalah Isa bin Maryam. Demikian juga pendapat Abdurrazzaq dari Ma’mar dari Qatadah dari Al-Hasan bahwa yang berkata demikian adalah anaknya Maryam (Nabi Isa). Salah satu dari dua riwayat Sa’id bin Jubair juga menegaskan bahwa itu adalah anak Maryam (nabi Isa).” (Lihat Tafsir Ibnu Katsir).Karenanya beberapa ulama menafsirkan bahwa kurma itu makanan yang baik bagi ibu yang sedang menjalani masa nifas. Ahli Tafsir Al-Baghawi membawakan perkataan Ar-Rabi’ bin Khutsaim dalam tafsirnya,ما للنفساء عندي خير من الرطب ، ولا للمريض خير من العسل“Makanan terbaik bagi wanita nifas adalah kurma dan makanan terbaik bagi orang sakit adalah madu.” [Lihat Tafsir Al-Baghawi] Baca Juga:Demikian semoga bermanfaat.@ Lombok, Pulau seribu MasjidPenyusun: dr. Raehanul Bahraen, M.Sc, Sp.PKArtikel: Muslim.or,idArtikel ini telah dimuraja’ah dan diedit oleh: Ustadz Yulian Purnama, S.Kom (Kontributor Muslim.or.id)
Hikmah Kisah Persalinan Maryam binti ImranDalam proses persalinan maryam binti Imran ketika melahirkan Nabi Isa ‘alaihi wa sallam terdapat pelajaran yang cukup berharga, yaitu keikhlasan, kesabaran dan prinsip tawakkal. Maryam binti Imram yang hamil menjauh dari manusia karena ujian berat dari Allah yaitu hamil tanpa disentuh sekalipun oleh manusia. Kaumnya menuduh ia telah berzina padahal ia dikenal seroang yang ahli ibadah. Maryam pun menjauh dari manusia dan melahirkan sendiri.Allah ta’ala berfirman,فَحَمَلَتْهُ فَانْتَبَذَتْ بِهِ مَكَانًا قَصِيًّا“Maka Maryam mengandungnya, lalu ia menyisihkan diri dengan kandungannya itu ke tempat yang jauh.” (QS:Maryam | Ayat: 22).Dalam keadaan susah payah dan lemah, ketika akan tiba waktu melahirkan serta datang nyeri menjelang melahirkan, Maryam menuju ke pohon kurma. Syaikh As-Sa’diy menjelaskan dalam tafsirnya,فلما قرب ولادها، ألجأها المخاض إلى جذع نخلة، فلما آلمها وجع الولادة“Tatkala waktu melahirkan sudah dekat, rasa sakit menjelang melahirkan membuat Maryam menuju ke bawah pohon kurma dan merasakan nyeri melahirkan.” (Lihat Tafsir As-Sa’diy terhadap surat Maryam ayat 22).Baca Juga: Bolehkah Operasi Caesar Dengan Adanya Indikasi Medis?Maryam Menggoyangkan Pohon Kurma dengan TanganDengan tubuh yang lemah Maryam mengoyangkan kurma dengan tangannya dengan goyangan yang sangat lemah sambil menahan rasa sakit, dengan harapan agar buah kurma bisa jatuh. Maryam tahu bahwa kurma ini tidak mungkin jatuh dengan goyangan tangan yang lemah sambil menahan sakit menjelang melahirkan, akan tetapi ini bentuk tawakkal yang besar dari Maryam, tetap berusaha mengambil sebab untuk terjadi sesuatu, tidak pasrah saja tanpa berbuat apa-apa. Allah berfirman,وَهُزِّي إِلَيْكِ بِجِذْعِ النَّخْلَةِ تُسَاقِطْ عَلَيْكِ رُطَبًا جَنِيًّا.“Dan goyanglah pangkal pohon kurma itu ke arahmu, niscaya pohon itu akan menggugurkan buah kurma yang masak kepadamu” (QS. Maryam 26).Gerakan tangan Maryam menggoyangkan kurma sangat lemah, tetapi kurma bisa jatuh ke bawah. Dalam kamus Al-Ma’aniy makna /huzziy/ (وَهُزِّي) yaitu:هَزَّ أَغْصَانَ الشَّجَرَةِ : حَرَّكَهَا بِشَيْءٍ مِنَ الْقُوَّةِ“Menggerakkan dahan pohon: menggerakkan dengan sedikit kekuatan” (Kamus Al-Ma’aniy). Dalam tafsir Al-Wasith karya Ath Thanthawi dijelaskan bahwa gerakan tersebut yaitu ke kanan-kiri dan depan-belakang:أى : وحركى نحوك أو جهة اليمين أو الشمال جذع النخلة“Yaitu menggerakkan kearah dia (menarik) atau ke arah kanan dan kiri dari pohon kurma.” (Tafsir Al-Wasith terhadap surat Maryam ayat 26). Al-Baghawi menjelaskan gerakannya seperti menarik ke depan dengan tangan. Beliau mengatakan,حركي ( بجذع النخلة ) تقول العرب : هزه وهز به ، كما يقول : حز رأسه وحز برأسه“Menggerakan pohon kurma sebagaimana perkataan orang Arab, yaitu menarik kepala (dengan tangan)” (Lihat Tafsir Al-Baghawi terhadap surat Maryam ayat 26).Baca Juga: Polemik Khitan WanitaMengambil Sebab Sebagai Bentuk TawakalMeskipun Maryam tahu gerakan tangan yang lemah sambil menahan rasa sakit melahirkan tidak akan bisa membuat kurma jatuh, tetapi inilah bentuk tawakkal dan tidak meninggalkan sebab (daripada pasrah total). Syaikh Abdul Aziz Bin Baz berkata,وهذا أمرٌ لها بالأسباب، وقد هزت النخلة وتعاطت الأسباب، حتى وقع الرطب فليس في سيرتها ترك الأسباب“Ini adalah perkara yang memiliki sebab. Maryam menggoyangkan kurma dan menempuh terjadinya sebab sehingga kurma jatuh. Tidaklah ia meninggalkan sebab/usaha (tidak pasrah total).” (Majmu’ Fatawa 4/427).Tentunya kita memahami dengan jelas bahwa tujuan Maryam menggoyang pohon kurma ini adalah untuk mendapatkan kurma agar bisa dimakan. Gerakan bukanlah gerakan yang khusus atau gerakan yang dimaksudkan untuk ta’abbud (ibadah) atau tujuan lainnya. Ini jelas tersirat dalam firman Allah:تُسَاقِطْ عَلَيْكِ رُطَبًا جَنِيًّا“Niscaya pohon itu akan menggugurkan buah kurma yang masak kepadamu” (QS. Maryam 26).Syaikh Abdurrahman As- Sa’diy menjelaskan akhirnya kurma yang jatuh adalah kurma yang bermanfaat. Beliau berkata:أي: طريا لذيذا نافعا“Yaitu kurma yang segar, enak dan bermanfaat.” (Lihat Tafsir as-Sa’diy terhadap surat Maryam ayat 26).Sebagian ulama menafsirkan bahwa ucapan tersebut adalah ucapan hiburan agar Maryam tidak bersedih hati, yang diucapkan oleh Nabi Isa ‘alaihissalam setelah lahir. Disebutkan dalam ayat,فَنَادَاهَا مِنْ تَحْتِهَا أَلَّا تَحْزَنِي قَدْ جَعَلَ رَبُّكِ تَحْتَكِ سَرِيًّا. وَهُزِّي إِلَيْكِ بِجِذْعِ النَّخْلَةِ تُسَاقِطْ عَلَيْكِ رُطَبًا جَنِيًّا. فَكُلِي وَاشْرَبِي وَقَرِّي عَيْنًا“Maka menyerunya dari tempat yang rendah: “Janganlah kamu bersedih hati, sesungguhnya Tuhanmu telah menjadikan anak sungai di bawahmu. Dan goyanglah pangkal pohon kurma itu ke arahmu, niscaya pohon itu akan menggugurkan buah kurma yang masak kepadamu, maka makan, minum dan bersenang hatilah kamu.” (QS:Maryam | Ayat: 24-26).Ibnu Katsir berkata,وقال مجاهد : ( فناداها من تحتها ) قال : عيسى ابن مريم ، وكذا قال عبد الرزاق ، عن معمر ، عن قتادة قال : قال الحسن : هو ابنها . وهو إحدى الروايتين عن سعيد بن جبير : أنه ابنها“Mujahid berkata bahwa yang menyeru dari arah bawah adalah Isa bin Maryam. Demikian juga pendapat Abdurrazzaq dari Ma’mar dari Qatadah dari Al-Hasan bahwa yang berkata demikian adalah anaknya Maryam (Nabi Isa). Salah satu dari dua riwayat Sa’id bin Jubair juga menegaskan bahwa itu adalah anak Maryam (nabi Isa).” (Lihat Tafsir Ibnu Katsir).Karenanya beberapa ulama menafsirkan bahwa kurma itu makanan yang baik bagi ibu yang sedang menjalani masa nifas. Ahli Tafsir Al-Baghawi membawakan perkataan Ar-Rabi’ bin Khutsaim dalam tafsirnya,ما للنفساء عندي خير من الرطب ، ولا للمريض خير من العسل“Makanan terbaik bagi wanita nifas adalah kurma dan makanan terbaik bagi orang sakit adalah madu.” [Lihat Tafsir Al-Baghawi] Baca Juga:Demikian semoga bermanfaat.@ Lombok, Pulau seribu MasjidPenyusun: dr. Raehanul Bahraen, M.Sc, Sp.PKArtikel: Muslim.or,idArtikel ini telah dimuraja’ah dan diedit oleh: Ustadz Yulian Purnama, S.Kom (Kontributor Muslim.or.id)


Hikmah Kisah Persalinan Maryam binti ImranDalam proses persalinan maryam binti Imran ketika melahirkan Nabi Isa ‘alaihi wa sallam terdapat pelajaran yang cukup berharga, yaitu keikhlasan, kesabaran dan prinsip tawakkal. Maryam binti Imram yang hamil menjauh dari manusia karena ujian berat dari Allah yaitu hamil tanpa disentuh sekalipun oleh manusia. Kaumnya menuduh ia telah berzina padahal ia dikenal seroang yang ahli ibadah. Maryam pun menjauh dari manusia dan melahirkan sendiri.Allah ta’ala berfirman,فَحَمَلَتْهُ فَانْتَبَذَتْ بِهِ مَكَانًا قَصِيًّا“Maka Maryam mengandungnya, lalu ia menyisihkan diri dengan kandungannya itu ke tempat yang jauh.” (QS:Maryam | Ayat: 22).Dalam keadaan susah payah dan lemah, ketika akan tiba waktu melahirkan serta datang nyeri menjelang melahirkan, Maryam menuju ke pohon kurma. Syaikh As-Sa’diy menjelaskan dalam tafsirnya,فلما قرب ولادها، ألجأها المخاض إلى جذع نخلة، فلما آلمها وجع الولادة“Tatkala waktu melahirkan sudah dekat, rasa sakit menjelang melahirkan membuat Maryam menuju ke bawah pohon kurma dan merasakan nyeri melahirkan.” (Lihat Tafsir As-Sa’diy terhadap surat Maryam ayat 22).Baca Juga: Bolehkah Operasi Caesar Dengan Adanya Indikasi Medis?Maryam Menggoyangkan Pohon Kurma dengan TanganDengan tubuh yang lemah Maryam mengoyangkan kurma dengan tangannya dengan goyangan yang sangat lemah sambil menahan rasa sakit, dengan harapan agar buah kurma bisa jatuh. Maryam tahu bahwa kurma ini tidak mungkin jatuh dengan goyangan tangan yang lemah sambil menahan sakit menjelang melahirkan, akan tetapi ini bentuk tawakkal yang besar dari Maryam, tetap berusaha mengambil sebab untuk terjadi sesuatu, tidak pasrah saja tanpa berbuat apa-apa. Allah berfirman,وَهُزِّي إِلَيْكِ بِجِذْعِ النَّخْلَةِ تُسَاقِطْ عَلَيْكِ رُطَبًا جَنِيًّا.“Dan goyanglah pangkal pohon kurma itu ke arahmu, niscaya pohon itu akan menggugurkan buah kurma yang masak kepadamu” (QS. Maryam 26).Gerakan tangan Maryam menggoyangkan kurma sangat lemah, tetapi kurma bisa jatuh ke bawah. Dalam kamus Al-Ma’aniy makna /huzziy/ (وَهُزِّي) yaitu:هَزَّ أَغْصَانَ الشَّجَرَةِ : حَرَّكَهَا بِشَيْءٍ مِنَ الْقُوَّةِ“Menggerakkan dahan pohon: menggerakkan dengan sedikit kekuatan” (Kamus Al-Ma’aniy). Dalam tafsir Al-Wasith karya Ath Thanthawi dijelaskan bahwa gerakan tersebut yaitu ke kanan-kiri dan depan-belakang:أى : وحركى نحوك أو جهة اليمين أو الشمال جذع النخلة“Yaitu menggerakkan kearah dia (menarik) atau ke arah kanan dan kiri dari pohon kurma.” (Tafsir Al-Wasith terhadap surat Maryam ayat 26). Al-Baghawi menjelaskan gerakannya seperti menarik ke depan dengan tangan. Beliau mengatakan,حركي ( بجذع النخلة ) تقول العرب : هزه وهز به ، كما يقول : حز رأسه وحز برأسه“Menggerakan pohon kurma sebagaimana perkataan orang Arab, yaitu menarik kepala (dengan tangan)” (Lihat Tafsir Al-Baghawi terhadap surat Maryam ayat 26).Baca Juga: Polemik Khitan WanitaMengambil Sebab Sebagai Bentuk TawakalMeskipun Maryam tahu gerakan tangan yang lemah sambil menahan rasa sakit melahirkan tidak akan bisa membuat kurma jatuh, tetapi inilah bentuk tawakkal dan tidak meninggalkan sebab (daripada pasrah total). Syaikh Abdul Aziz Bin Baz berkata,وهذا أمرٌ لها بالأسباب، وقد هزت النخلة وتعاطت الأسباب، حتى وقع الرطب فليس في سيرتها ترك الأسباب“Ini adalah perkara yang memiliki sebab. Maryam menggoyangkan kurma dan menempuh terjadinya sebab sehingga kurma jatuh. Tidaklah ia meninggalkan sebab/usaha (tidak pasrah total).” (Majmu’ Fatawa 4/427).Tentunya kita memahami dengan jelas bahwa tujuan Maryam menggoyang pohon kurma ini adalah untuk mendapatkan kurma agar bisa dimakan. Gerakan bukanlah gerakan yang khusus atau gerakan yang dimaksudkan untuk ta’abbud (ibadah) atau tujuan lainnya. Ini jelas tersirat dalam firman Allah:تُسَاقِطْ عَلَيْكِ رُطَبًا جَنِيًّا“Niscaya pohon itu akan menggugurkan buah kurma yang masak kepadamu” (QS. Maryam 26).Syaikh Abdurrahman As- Sa’diy menjelaskan akhirnya kurma yang jatuh adalah kurma yang bermanfaat. Beliau berkata:أي: طريا لذيذا نافعا“Yaitu kurma yang segar, enak dan bermanfaat.” (Lihat Tafsir as-Sa’diy terhadap surat Maryam ayat 26).Sebagian ulama menafsirkan bahwa ucapan tersebut adalah ucapan hiburan agar Maryam tidak bersedih hati, yang diucapkan oleh Nabi Isa ‘alaihissalam setelah lahir. Disebutkan dalam ayat,فَنَادَاهَا مِنْ تَحْتِهَا أَلَّا تَحْزَنِي قَدْ جَعَلَ رَبُّكِ تَحْتَكِ سَرِيًّا. وَهُزِّي إِلَيْكِ بِجِذْعِ النَّخْلَةِ تُسَاقِطْ عَلَيْكِ رُطَبًا جَنِيًّا. فَكُلِي وَاشْرَبِي وَقَرِّي عَيْنًا“Maka menyerunya dari tempat yang rendah: “Janganlah kamu bersedih hati, sesungguhnya Tuhanmu telah menjadikan anak sungai di bawahmu. Dan goyanglah pangkal pohon kurma itu ke arahmu, niscaya pohon itu akan menggugurkan buah kurma yang masak kepadamu, maka makan, minum dan bersenang hatilah kamu.” (QS:Maryam | Ayat: 24-26).Ibnu Katsir berkata,وقال مجاهد : ( فناداها من تحتها ) قال : عيسى ابن مريم ، وكذا قال عبد الرزاق ، عن معمر ، عن قتادة قال : قال الحسن : هو ابنها . وهو إحدى الروايتين عن سعيد بن جبير : أنه ابنها“Mujahid berkata bahwa yang menyeru dari arah bawah adalah Isa bin Maryam. Demikian juga pendapat Abdurrazzaq dari Ma’mar dari Qatadah dari Al-Hasan bahwa yang berkata demikian adalah anaknya Maryam (Nabi Isa). Salah satu dari dua riwayat Sa’id bin Jubair juga menegaskan bahwa itu adalah anak Maryam (nabi Isa).” (Lihat Tafsir Ibnu Katsir).Karenanya beberapa ulama menafsirkan bahwa kurma itu makanan yang baik bagi ibu yang sedang menjalani masa nifas. Ahli Tafsir Al-Baghawi membawakan perkataan Ar-Rabi’ bin Khutsaim dalam tafsirnya,ما للنفساء عندي خير من الرطب ، ولا للمريض خير من العسل“Makanan terbaik bagi wanita nifas adalah kurma dan makanan terbaik bagi orang sakit adalah madu.” [Lihat Tafsir Al-Baghawi] Baca Juga:Demikian semoga bermanfaat.@ Lombok, Pulau seribu MasjidPenyusun: dr. Raehanul Bahraen, M.Sc, Sp.PKArtikel: Muslim.or,idArtikel ini telah dimuraja’ah dan diedit oleh: Ustadz Yulian Purnama, S.Kom (Kontributor Muslim.or.id)

Jawaban Atas Tuduhan: Umat Islam Menyembah Ka’bah

Kembali orang liberal (yang mengaku beragama Islam) menyebarkan tuduhan bahwa umat Islam menyembah ka’bah. Mereka menyamakan umat Islam dengan agama yang bersujud di depan batu dan patung. Beberapa orang Islam yang lemah iman dan ilmunya (sangat awam) bisa jadi terpengaruh dengan tuduhan (syubhat) ini. Orang yang beragama selain Islam pun bisa jadi berkata: “Ternyata sama saja agama Islam ini, menyembah batu juga (ka’bah)”. Tentu hal ini bisa menghalangi mereka dari hidayah dan menjadikan citra buruk agama Islam.Baca Juga: Ngalap Berkah dari Kain Kiswah KabahJawaban hal ini cukup mudah, karena semua orang Islam yakin (bahkan sebagian non muslim juga) paham bahwa ka’bah adalah arah kiblat kaum muslimin. Berikut beberapa poin jawaban dari tuduhan (syubhat) tersebut: Allah Ta’ala memerintahkan kita dalam Al-Quran agar menyembah Rabb dari ka’bah ini. Jadi, bukan ka’bah sebagai Rabb yang disembah. Kiblat kaum muslimin di awal Islam bukan ke arah ka’bah tetapi ke arah baitul maqdis di Palestina. Jadi apakah Rabb berganti apabila berpindah? Tentu tidak kan? Tidak ada kaum muslimin yang membuat bangunan semisal ka’bah atau miniatur ka’bah kemudian ditaruh di masjid untuk disembah atau di bawa ke mana-mana untuk disembah Bahkan orang kafir quraisy pun tidak menyembah ka’bah saat itu, mereka menaruh berhala-berhala mereka di ka’bah. Berikut penjelasan dari poin di atas:Baca Juga: Keajaiban dan Keistimewaan Maqam Ibrahim 1. Allah memerintahkan kita dalam AL-Quran agar menyembah Rabb dari ka’bah ini. Jadi bukan ka’bah sebagai Rabb yang disembah. Allah Ta’ala berfirman,فَلْيَعْبُدُوا رَبَّ هَٰذَا الْبَيْتِ “Maka hendaklah mereka menyembah Tuhan Pemilik rumah ini (Ka’bah).” [QS. Al-Quraisy: 3]Penegasan perintah ini agar menyembah Rabb dari ka’bah adalah karena saat itu (di awal-awal Islam) di dalam ka’bah ada berhala-berhala yang ditaruh oleh orang kafir Quraisy. Ahli tafsir Al-Qurthubi menjelaskan,والبيت : الكعبة . وفي تعريف نفسه لهم بأنه رب هذا البيت وجهان : أحدهما لأنه كانت لهم أوثان فيميز نفسه عنها . الثاني : لأنهم بالبيت شرفوا على سائر العرب“Maksud dari ‘Al-Bait’ adalah ka’bah. Allah menjelaskan bahwa Allah adalah Rabb ka’bah karena dua alasan. Pertama: orang quraiys memiliki berhala-berhala dan membedakan Allah dari berhala tersebut. Kedua: karena orang Arab saat itu memuliakan ka’bah (Ajaran nabi Ibrahim & Ismail).” [Tasir Al-Qurthubi]Baca Juga: Potret Kejahatan Syi’ah dalam Sejarah 2. Kiblat kaum muslimin di awal Islam bukan ke arah ka’bah tetapi ke arah baitul maqdis di Palestina. Jadi apakah Rabb berganti apabila berpindah? Alla menurunkan ayat terkait perpindahan kiblat kaum muslimin. Allah Ta’ala berfirman,قَدْ نَرَى تَقَلُّبَ وَجْهِكَ فِي السَّمَاءِ فَلَنُوَلِّيَنَّكَ قِبْلَةً تَرْضَاهَا فَوَلِّ وَجْهَكَ شَطْرَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَحَيْثُمَا كُنْتُمْ فَوَلُّوا وُجُوهَكُمْ شَطْرَهُSungguh Kami (sering) melihat mukamu menengadah ke langit, Maka sungguh Kami akan memalingkan kamu ke kiblat yang kamu sukai. Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram. dan dimana saja kamu berada, Palingkanlah mukamu ke arahnya. [QS. Al-Baqarah:144] 3. Tidak ada kaum muslimin yang membuat permisalan ka’bah atau minatur ka’bah kemudian ditaruh di masjid untuk disembah atau di bawa ke mana-mana untuk disembahSyaikh Muhammad Rasyid Ridha menjelaskan bahwa tuduhan umat islam adalah penyembah berhala (ka’bah dan hajar aswad) itu tidak benar, beliau berkata: الذين يشككون المسلمين في دينهم بأمثال هذا الكلام المبني على جهل قائليه من جهة ، وسوء نيتهم في الغالب من جهة أخرى “Mereka membuat ragu kaum muslimin mengenai agama mereka dengan perkataan semisal ini (Umat Islam menyembah berhala), perkataan ini dibangun di atas kejahilan orang yang mengucapkannya dari berbagai sisi dan niat jelek dari sisi yang lain.” [Majallah AL-Manar 16/675]Baca Juga: Ujian dan Keutamaan Tinggal di Kota Madinah4. Bahkan orang kafir quraisy pun tidak menyembah ka’bah saat itu, mereka menaruh berhala-berhala mereka di ka’bah.Ketika Fathul Mekkah, kaum muslimin menghancurkan berhala-berhala ini dari ka’bah dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menghancurkan berhala-berhala di ka’bah tersebut dengan tangan beliau sendiri dengan membaca firman Allah.قُلْ جَاءَ الْحَقُّ وَمَا يُبْدِئُ الْبَاطِلُ وَمَا يُعِيدُ Katakanlah: “Kebenaran telah datang dan yang batil itu tidak akan memulai dan tidak (pula) akan mengulangi”. [QS. Saba’: 49]Demikian pembahasan singkat ini. Semoga Allah menjaga kaum muslimin dari tuduhan dan syubhat orang liberal yang ingin menghancurkan Islam.Baca Juga:@ Bandara Hasanuddin, Makasar, Kota Angin MamiriPenulis: Raehanul BahraenArtikel: Muslim.or.id🔍 Bid Ah, Kerja Di Bank Menurut Islam, Cahaya Al Quran, Bacaan Iqomah, Cincin Emas Untuk Pria

Jawaban Atas Tuduhan: Umat Islam Menyembah Ka’bah

Kembali orang liberal (yang mengaku beragama Islam) menyebarkan tuduhan bahwa umat Islam menyembah ka’bah. Mereka menyamakan umat Islam dengan agama yang bersujud di depan batu dan patung. Beberapa orang Islam yang lemah iman dan ilmunya (sangat awam) bisa jadi terpengaruh dengan tuduhan (syubhat) ini. Orang yang beragama selain Islam pun bisa jadi berkata: “Ternyata sama saja agama Islam ini, menyembah batu juga (ka’bah)”. Tentu hal ini bisa menghalangi mereka dari hidayah dan menjadikan citra buruk agama Islam.Baca Juga: Ngalap Berkah dari Kain Kiswah KabahJawaban hal ini cukup mudah, karena semua orang Islam yakin (bahkan sebagian non muslim juga) paham bahwa ka’bah adalah arah kiblat kaum muslimin. Berikut beberapa poin jawaban dari tuduhan (syubhat) tersebut: Allah Ta’ala memerintahkan kita dalam Al-Quran agar menyembah Rabb dari ka’bah ini. Jadi, bukan ka’bah sebagai Rabb yang disembah. Kiblat kaum muslimin di awal Islam bukan ke arah ka’bah tetapi ke arah baitul maqdis di Palestina. Jadi apakah Rabb berganti apabila berpindah? Tentu tidak kan? Tidak ada kaum muslimin yang membuat bangunan semisal ka’bah atau miniatur ka’bah kemudian ditaruh di masjid untuk disembah atau di bawa ke mana-mana untuk disembah Bahkan orang kafir quraisy pun tidak menyembah ka’bah saat itu, mereka menaruh berhala-berhala mereka di ka’bah. Berikut penjelasan dari poin di atas:Baca Juga: Keajaiban dan Keistimewaan Maqam Ibrahim 1. Allah memerintahkan kita dalam AL-Quran agar menyembah Rabb dari ka’bah ini. Jadi bukan ka’bah sebagai Rabb yang disembah. Allah Ta’ala berfirman,فَلْيَعْبُدُوا رَبَّ هَٰذَا الْبَيْتِ “Maka hendaklah mereka menyembah Tuhan Pemilik rumah ini (Ka’bah).” [QS. Al-Quraisy: 3]Penegasan perintah ini agar menyembah Rabb dari ka’bah adalah karena saat itu (di awal-awal Islam) di dalam ka’bah ada berhala-berhala yang ditaruh oleh orang kafir Quraisy. Ahli tafsir Al-Qurthubi menjelaskan,والبيت : الكعبة . وفي تعريف نفسه لهم بأنه رب هذا البيت وجهان : أحدهما لأنه كانت لهم أوثان فيميز نفسه عنها . الثاني : لأنهم بالبيت شرفوا على سائر العرب“Maksud dari ‘Al-Bait’ adalah ka’bah. Allah menjelaskan bahwa Allah adalah Rabb ka’bah karena dua alasan. Pertama: orang quraiys memiliki berhala-berhala dan membedakan Allah dari berhala tersebut. Kedua: karena orang Arab saat itu memuliakan ka’bah (Ajaran nabi Ibrahim & Ismail).” [Tasir Al-Qurthubi]Baca Juga: Potret Kejahatan Syi’ah dalam Sejarah 2. Kiblat kaum muslimin di awal Islam bukan ke arah ka’bah tetapi ke arah baitul maqdis di Palestina. Jadi apakah Rabb berganti apabila berpindah? Alla menurunkan ayat terkait perpindahan kiblat kaum muslimin. Allah Ta’ala berfirman,قَدْ نَرَى تَقَلُّبَ وَجْهِكَ فِي السَّمَاءِ فَلَنُوَلِّيَنَّكَ قِبْلَةً تَرْضَاهَا فَوَلِّ وَجْهَكَ شَطْرَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَحَيْثُمَا كُنْتُمْ فَوَلُّوا وُجُوهَكُمْ شَطْرَهُSungguh Kami (sering) melihat mukamu menengadah ke langit, Maka sungguh Kami akan memalingkan kamu ke kiblat yang kamu sukai. Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram. dan dimana saja kamu berada, Palingkanlah mukamu ke arahnya. [QS. Al-Baqarah:144] 3. Tidak ada kaum muslimin yang membuat permisalan ka’bah atau minatur ka’bah kemudian ditaruh di masjid untuk disembah atau di bawa ke mana-mana untuk disembahSyaikh Muhammad Rasyid Ridha menjelaskan bahwa tuduhan umat islam adalah penyembah berhala (ka’bah dan hajar aswad) itu tidak benar, beliau berkata: الذين يشككون المسلمين في دينهم بأمثال هذا الكلام المبني على جهل قائليه من جهة ، وسوء نيتهم في الغالب من جهة أخرى “Mereka membuat ragu kaum muslimin mengenai agama mereka dengan perkataan semisal ini (Umat Islam menyembah berhala), perkataan ini dibangun di atas kejahilan orang yang mengucapkannya dari berbagai sisi dan niat jelek dari sisi yang lain.” [Majallah AL-Manar 16/675]Baca Juga: Ujian dan Keutamaan Tinggal di Kota Madinah4. Bahkan orang kafir quraisy pun tidak menyembah ka’bah saat itu, mereka menaruh berhala-berhala mereka di ka’bah.Ketika Fathul Mekkah, kaum muslimin menghancurkan berhala-berhala ini dari ka’bah dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menghancurkan berhala-berhala di ka’bah tersebut dengan tangan beliau sendiri dengan membaca firman Allah.قُلْ جَاءَ الْحَقُّ وَمَا يُبْدِئُ الْبَاطِلُ وَمَا يُعِيدُ Katakanlah: “Kebenaran telah datang dan yang batil itu tidak akan memulai dan tidak (pula) akan mengulangi”. [QS. Saba’: 49]Demikian pembahasan singkat ini. Semoga Allah menjaga kaum muslimin dari tuduhan dan syubhat orang liberal yang ingin menghancurkan Islam.Baca Juga:@ Bandara Hasanuddin, Makasar, Kota Angin MamiriPenulis: Raehanul BahraenArtikel: Muslim.or.id🔍 Bid Ah, Kerja Di Bank Menurut Islam, Cahaya Al Quran, Bacaan Iqomah, Cincin Emas Untuk Pria
Kembali orang liberal (yang mengaku beragama Islam) menyebarkan tuduhan bahwa umat Islam menyembah ka’bah. Mereka menyamakan umat Islam dengan agama yang bersujud di depan batu dan patung. Beberapa orang Islam yang lemah iman dan ilmunya (sangat awam) bisa jadi terpengaruh dengan tuduhan (syubhat) ini. Orang yang beragama selain Islam pun bisa jadi berkata: “Ternyata sama saja agama Islam ini, menyembah batu juga (ka’bah)”. Tentu hal ini bisa menghalangi mereka dari hidayah dan menjadikan citra buruk agama Islam.Baca Juga: Ngalap Berkah dari Kain Kiswah KabahJawaban hal ini cukup mudah, karena semua orang Islam yakin (bahkan sebagian non muslim juga) paham bahwa ka’bah adalah arah kiblat kaum muslimin. Berikut beberapa poin jawaban dari tuduhan (syubhat) tersebut: Allah Ta’ala memerintahkan kita dalam Al-Quran agar menyembah Rabb dari ka’bah ini. Jadi, bukan ka’bah sebagai Rabb yang disembah. Kiblat kaum muslimin di awal Islam bukan ke arah ka’bah tetapi ke arah baitul maqdis di Palestina. Jadi apakah Rabb berganti apabila berpindah? Tentu tidak kan? Tidak ada kaum muslimin yang membuat bangunan semisal ka’bah atau miniatur ka’bah kemudian ditaruh di masjid untuk disembah atau di bawa ke mana-mana untuk disembah Bahkan orang kafir quraisy pun tidak menyembah ka’bah saat itu, mereka menaruh berhala-berhala mereka di ka’bah. Berikut penjelasan dari poin di atas:Baca Juga: Keajaiban dan Keistimewaan Maqam Ibrahim 1. Allah memerintahkan kita dalam AL-Quran agar menyembah Rabb dari ka’bah ini. Jadi bukan ka’bah sebagai Rabb yang disembah. Allah Ta’ala berfirman,فَلْيَعْبُدُوا رَبَّ هَٰذَا الْبَيْتِ “Maka hendaklah mereka menyembah Tuhan Pemilik rumah ini (Ka’bah).” [QS. Al-Quraisy: 3]Penegasan perintah ini agar menyembah Rabb dari ka’bah adalah karena saat itu (di awal-awal Islam) di dalam ka’bah ada berhala-berhala yang ditaruh oleh orang kafir Quraisy. Ahli tafsir Al-Qurthubi menjelaskan,والبيت : الكعبة . وفي تعريف نفسه لهم بأنه رب هذا البيت وجهان : أحدهما لأنه كانت لهم أوثان فيميز نفسه عنها . الثاني : لأنهم بالبيت شرفوا على سائر العرب“Maksud dari ‘Al-Bait’ adalah ka’bah. Allah menjelaskan bahwa Allah adalah Rabb ka’bah karena dua alasan. Pertama: orang quraiys memiliki berhala-berhala dan membedakan Allah dari berhala tersebut. Kedua: karena orang Arab saat itu memuliakan ka’bah (Ajaran nabi Ibrahim & Ismail).” [Tasir Al-Qurthubi]Baca Juga: Potret Kejahatan Syi’ah dalam Sejarah 2. Kiblat kaum muslimin di awal Islam bukan ke arah ka’bah tetapi ke arah baitul maqdis di Palestina. Jadi apakah Rabb berganti apabila berpindah? Alla menurunkan ayat terkait perpindahan kiblat kaum muslimin. Allah Ta’ala berfirman,قَدْ نَرَى تَقَلُّبَ وَجْهِكَ فِي السَّمَاءِ فَلَنُوَلِّيَنَّكَ قِبْلَةً تَرْضَاهَا فَوَلِّ وَجْهَكَ شَطْرَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَحَيْثُمَا كُنْتُمْ فَوَلُّوا وُجُوهَكُمْ شَطْرَهُSungguh Kami (sering) melihat mukamu menengadah ke langit, Maka sungguh Kami akan memalingkan kamu ke kiblat yang kamu sukai. Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram. dan dimana saja kamu berada, Palingkanlah mukamu ke arahnya. [QS. Al-Baqarah:144] 3. Tidak ada kaum muslimin yang membuat permisalan ka’bah atau minatur ka’bah kemudian ditaruh di masjid untuk disembah atau di bawa ke mana-mana untuk disembahSyaikh Muhammad Rasyid Ridha menjelaskan bahwa tuduhan umat islam adalah penyembah berhala (ka’bah dan hajar aswad) itu tidak benar, beliau berkata: الذين يشككون المسلمين في دينهم بأمثال هذا الكلام المبني على جهل قائليه من جهة ، وسوء نيتهم في الغالب من جهة أخرى “Mereka membuat ragu kaum muslimin mengenai agama mereka dengan perkataan semisal ini (Umat Islam menyembah berhala), perkataan ini dibangun di atas kejahilan orang yang mengucapkannya dari berbagai sisi dan niat jelek dari sisi yang lain.” [Majallah AL-Manar 16/675]Baca Juga: Ujian dan Keutamaan Tinggal di Kota Madinah4. Bahkan orang kafir quraisy pun tidak menyembah ka’bah saat itu, mereka menaruh berhala-berhala mereka di ka’bah.Ketika Fathul Mekkah, kaum muslimin menghancurkan berhala-berhala ini dari ka’bah dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menghancurkan berhala-berhala di ka’bah tersebut dengan tangan beliau sendiri dengan membaca firman Allah.قُلْ جَاءَ الْحَقُّ وَمَا يُبْدِئُ الْبَاطِلُ وَمَا يُعِيدُ Katakanlah: “Kebenaran telah datang dan yang batil itu tidak akan memulai dan tidak (pula) akan mengulangi”. [QS. Saba’: 49]Demikian pembahasan singkat ini. Semoga Allah menjaga kaum muslimin dari tuduhan dan syubhat orang liberal yang ingin menghancurkan Islam.Baca Juga:@ Bandara Hasanuddin, Makasar, Kota Angin MamiriPenulis: Raehanul BahraenArtikel: Muslim.or.id🔍 Bid Ah, Kerja Di Bank Menurut Islam, Cahaya Al Quran, Bacaan Iqomah, Cincin Emas Untuk Pria


Kembali orang liberal (yang mengaku beragama Islam) menyebarkan tuduhan bahwa umat Islam menyembah ka’bah. Mereka menyamakan umat Islam dengan agama yang bersujud di depan batu dan patung. Beberapa orang Islam yang lemah iman dan ilmunya (sangat awam) bisa jadi terpengaruh dengan tuduhan (syubhat) ini. Orang yang beragama selain Islam pun bisa jadi berkata: “Ternyata sama saja agama Islam ini, menyembah batu juga (ka’bah)”. Tentu hal ini bisa menghalangi mereka dari hidayah dan menjadikan citra buruk agama Islam.Baca Juga: Ngalap Berkah dari Kain Kiswah KabahJawaban hal ini cukup mudah, karena semua orang Islam yakin (bahkan sebagian non muslim juga) paham bahwa ka’bah adalah arah kiblat kaum muslimin. Berikut beberapa poin jawaban dari tuduhan (syubhat) tersebut: Allah Ta’ala memerintahkan kita dalam Al-Quran agar menyembah Rabb dari ka’bah ini. Jadi, bukan ka’bah sebagai Rabb yang disembah. Kiblat kaum muslimin di awal Islam bukan ke arah ka’bah tetapi ke arah baitul maqdis di Palestina. Jadi apakah Rabb berganti apabila berpindah? Tentu tidak kan? Tidak ada kaum muslimin yang membuat bangunan semisal ka’bah atau miniatur ka’bah kemudian ditaruh di masjid untuk disembah atau di bawa ke mana-mana untuk disembah Bahkan orang kafir quraisy pun tidak menyembah ka’bah saat itu, mereka menaruh berhala-berhala mereka di ka’bah. Berikut penjelasan dari poin di atas:Baca Juga: Keajaiban dan Keistimewaan Maqam Ibrahim 1. Allah memerintahkan kita dalam AL-Quran agar menyembah Rabb dari ka’bah ini. Jadi bukan ka’bah sebagai Rabb yang disembah. Allah Ta’ala berfirman,فَلْيَعْبُدُوا رَبَّ هَٰذَا الْبَيْتِ “Maka hendaklah mereka menyembah Tuhan Pemilik rumah ini (Ka’bah).” [QS. Al-Quraisy: 3]Penegasan perintah ini agar menyembah Rabb dari ka’bah adalah karena saat itu (di awal-awal Islam) di dalam ka’bah ada berhala-berhala yang ditaruh oleh orang kafir Quraisy. Ahli tafsir Al-Qurthubi menjelaskan,والبيت : الكعبة . وفي تعريف نفسه لهم بأنه رب هذا البيت وجهان : أحدهما لأنه كانت لهم أوثان فيميز نفسه عنها . الثاني : لأنهم بالبيت شرفوا على سائر العرب“Maksud dari ‘Al-Bait’ adalah ka’bah. Allah menjelaskan bahwa Allah adalah Rabb ka’bah karena dua alasan. Pertama: orang quraiys memiliki berhala-berhala dan membedakan Allah dari berhala tersebut. Kedua: karena orang Arab saat itu memuliakan ka’bah (Ajaran nabi Ibrahim & Ismail).” [Tasir Al-Qurthubi]Baca Juga: Potret Kejahatan Syi’ah dalam Sejarah 2. Kiblat kaum muslimin di awal Islam bukan ke arah ka’bah tetapi ke arah baitul maqdis di Palestina. Jadi apakah Rabb berganti apabila berpindah? Alla menurunkan ayat terkait perpindahan kiblat kaum muslimin. Allah Ta’ala berfirman,قَدْ نَرَى تَقَلُّبَ وَجْهِكَ فِي السَّمَاءِ فَلَنُوَلِّيَنَّكَ قِبْلَةً تَرْضَاهَا فَوَلِّ وَجْهَكَ شَطْرَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَحَيْثُمَا كُنْتُمْ فَوَلُّوا وُجُوهَكُمْ شَطْرَهُSungguh Kami (sering) melihat mukamu menengadah ke langit, Maka sungguh Kami akan memalingkan kamu ke kiblat yang kamu sukai. Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram. dan dimana saja kamu berada, Palingkanlah mukamu ke arahnya. [QS. Al-Baqarah:144] 3. Tidak ada kaum muslimin yang membuat permisalan ka’bah atau minatur ka’bah kemudian ditaruh di masjid untuk disembah atau di bawa ke mana-mana untuk disembahSyaikh Muhammad Rasyid Ridha menjelaskan bahwa tuduhan umat islam adalah penyembah berhala (ka’bah dan hajar aswad) itu tidak benar, beliau berkata: الذين يشككون المسلمين في دينهم بأمثال هذا الكلام المبني على جهل قائليه من جهة ، وسوء نيتهم في الغالب من جهة أخرى “Mereka membuat ragu kaum muslimin mengenai agama mereka dengan perkataan semisal ini (Umat Islam menyembah berhala), perkataan ini dibangun di atas kejahilan orang yang mengucapkannya dari berbagai sisi dan niat jelek dari sisi yang lain.” [Majallah AL-Manar 16/675]Baca Juga: Ujian dan Keutamaan Tinggal di Kota Madinah4. Bahkan orang kafir quraisy pun tidak menyembah ka’bah saat itu, mereka menaruh berhala-berhala mereka di ka’bah.Ketika Fathul Mekkah, kaum muslimin menghancurkan berhala-berhala ini dari ka’bah dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menghancurkan berhala-berhala di ka’bah tersebut dengan tangan beliau sendiri dengan membaca firman Allah.قُلْ جَاءَ الْحَقُّ وَمَا يُبْدِئُ الْبَاطِلُ وَمَا يُعِيدُ Katakanlah: “Kebenaran telah datang dan yang batil itu tidak akan memulai dan tidak (pula) akan mengulangi”. [QS. Saba’: 49]Demikian pembahasan singkat ini. Semoga Allah menjaga kaum muslimin dari tuduhan dan syubhat orang liberal yang ingin menghancurkan Islam.Baca Juga:@ Bandara Hasanuddin, Makasar, Kota Angin MamiriPenulis: Raehanul BahraenArtikel: Muslim.or.id🔍 Bid Ah, Kerja Di Bank Menurut Islam, Cahaya Al Quran, Bacaan Iqomah, Cincin Emas Untuk Pria

Hakikat Tauhid adalah Kalimat Laa ilaaha illallah (Bag. 3)

Baca pembahasan sebelumnya Hakikat Tauhid adalah Kalimat Laa ilaaha illallah (Bag. 2)Perhatian kita harus ditujukan untuk mendakwahkan tauhid uluhiyyahSetelah membaca penjelasan di atas, mungkin sebagian pembaca bertanya-tanya,”Untuk apa penulis membahas hal ini? Kalau memang hakikat tauhid adalah tauhid uluhiyyah, lalu apa kepentingannya?”Maksud penulis dari penjelasan ini dengan mengutip perkataan dari beberapa ulama adalah untuk menjelaskan bahwa tauhid inilah yang seharusnya menjadi titik perhatian kita semua dalam kehidupan kita, termasuk ketika mendakwahkan tauhid. Hal ini sekaligus untuk menjelaskan kesalahan sekelompok orang yang lebih mementingkan dan mengutamakan dakwah kepada tauhid rububiyyah, dan berhenti di situ saja tanpa menjelaskan kepada umat tentang hakikat tauhid yang sebenarnya, yaitu tauhid uluhiyyah.Contohnya adalah belasan tahun yang lalu ketika banyak bermunculan VCD-VCD dan juga buku-buku yang intinya mengajak masyarakat untuk merenungi keajaiban dan keindahan alam semesta ini. Misalnya VCD atau buku tentang keajaiban di dalam sel, sistem pertahanan tubuh manusia, proses penciptaan manusia, dan juga keajaiban pada semut, dan binatang-binatang lainnya. Dengan merenungi itu semua, mereka bermaksud untuk menunjukkan bahwa di balik semua keajaiban itu pasti terdapat Dzat Yang Maha pencipta dan Maha kuasa atas segala sesuatu. Baca Juga: Bagaimana Membuktikan Kita Bertauhid Dengan Benar?Hal ini sekaligus mereka gunakan untuk membantah para pengikut teori evolusi Darwin yang menyatakan bahwa manusia dan seluruh makhluk hidup yang ada tidaklah “diciptakan secara khusus”, akan tetapi merupakan hasil dari “proses alamiah” melalui proses seleksi alam, adaptasi, dan mutasi selama ratusan bahkan ribuan tahun lamanya. VCD-VCD tersebut kemudian sering ditayangkan kepada anak-anak dan juga orang dewasa melalui forum-forum pengajian dan juga forum-forum pertemuan lainnya. Atau fenomena lainnya, yaitu diselenggarakannya acara outbond dengan naik gunung atau ke tempat-tempat lainnya, untuk merenungi keindahan alam tersebut. Karena dengan naik gunung atau naik tebing kemudian berkemah, maka akan tampaklah keindahan dan keteraturan alam semesta ini, yang semuanya itu menunjukkan adanya Pencipta alam semesta ini, yaitu Allah Ta’ala.Penulis sama sekali tidak bermaksud untuk mengecilkan atau meremehkan usaha yang telah mereka lakukan tersebut. Namun yang penulis sayangkan adalah, ketika usaha mereka hanya sampai pada mengenalkan tauhid rububiyyah saja, kemudian berhenti dan selesai, serta tidak melanjutkannya dengan mendakwahkan tauhid uluhiyyah. Hal ini karena hakikat tauhid yang sebenarnya bukanlah tauhid rububiyyah, akan tetapi tauhid uluhiyyah. Inti dakwah para Rasul sejak zaman Nuh ‘alaihis salaam sampai Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bukanlah pada tauhid rububiyyah, akan tetapi pada tauhid uluhiyyah. Penyelewengan yang banyak terjadi pada umat manusia sejak zaman dahulu hingga sekarang ini, bukanlah pada masalah rububiyyah, tetapi dalam masalah uluhiyyah. Baca Juga: Kisah Pemuda Ahli Tauhid Yang PemberaniSelain itu, keyakinan bahwa Allah-lah Dzat Yang Maha mencipta dan Maha mengatur alam semesta adalah keyakinan dan fitrah yang telah dimiliki oleh setiap orang. Bahkan orang yang paling kafir sekalipun, yaitu Fir’aun, mengakui hal ini. Adapun pernyataan Fir’aun bahwa dia-lah Tuhan alam semesta ini, hanyalah karena kesombongan yang ada pada dirinya, padahal sebenarnya hatinya mengakui bahwa Allah-lah Yang Maha pencipta. Hal ini sebagaimana firman Allah Ta’ala ketika menceritakan perkataan Musa ‘alaihis salaam kepada Fir’aun, قَالَ لَقَدْ عَلِمْتَ مَا أَنْزَلَ هَؤُلَاءِ إِلَّا رَبُّ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ بَصَائِرَ وَإِنِّي لَأَظُنُّكَ يَا فِرْعَوْنُ مَثْبُورًا“Musa menjawab, ’Sesungguhnya kamu telah mengetahui, bahwa tiada yang menurunkan mukjizat-mukjizat itu kecuali Rabb yang memelihara langit dan bumi sebagai bukti-bukti yang nyata’.” (QS. Al-Isra’ [17]: 102)Dan apabila kita membaca Al Qur’an, maka akan kita jumpai ayat-ayat yang menunjukkan bahwa konsekuensi selanjutnya dari keimanan terhadap rububiyyah Allah adalah beriman terhadap uluhiyyah-Nya. Dan Allah pun berdalil dengan keimanan orang-orang musyrik terhadap tauhid rububiyyah untuk memerintahkan mereka agar beriman kepada tauhid uluhiyyah dan mengamalkannya. Misalnya, perintah pertama dalam ayat Al Qur’an. Allah Ta’ala berfirman,يَا أَيُّهَا النَّاسُ اعْبُدُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ وَالَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ ؛ الَّذِي جَعَلَ لَكُمُ الْأَرْضَ فِرَاشًا وَالسَّمَاءَ بِنَاءً وَأَنْزَلَ مِنَ السَّمَاءِ مَاءً فَأَخْرَجَ بِهِ مِنَ الثَّمَرَاتِ رِزْقًا لَكُمْ فَلَا تَجْعَلُوا لِلَّهِ أَنْدَادًا وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ“Wahai manusia, sembahlah Rabb-mu yang telah menciptakanmu dan orang-orang yang sebelum kamu, agar kamu bertakwa. Dia-lah yang menjadikan bumi sebagai hamparan bagimu dan langit sebagai atap. Dan Dia menurunkan air (hujan) dari langit, lalu dia menghasilkan dengan hujan itu segala buah-buahan sebagai rizki untukmu. Karena itu janganlah kamu mengadakan sekutu-sekutu bagi Allah, padahal kamu mengetahui.” (QS. Al-Baqarah [2]: 21-22)Baca Juga: Kurang Perhatian Terhadap Dakwah Tauhid, Sebab PerpecahanDalam ayat yang lain Allah Ta’ala berfirman,رَبُّ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَمَا بَيْنَهُمَا فَاعْبُدْهُ وَاصْطَبِرْ لِعِبَادَتِهِ هَلْ تَعْلَمُ لَهُ سَمِيًّا“Rabb (yang menguasai) langit dan bumi dan apa-apa yang ada di antara keduanya. Maka sembahlah Dia dan berteguh hatilah dalam beribadah kepada-Nya. Apakah kamu mengetahui ada seorang yang sama dengan Dia (yang patut disembah)?” (QS. Maryam [19]: 65) Oleh karena itu, apabila kita hanya sibuk mendakwahkan tauhid rububiyyah, tanpa menjelaskan tauhid uluhiyyah dan lawannya yaitu syirik dalam masalah uluhiyyah, maka umat ini akan menyangka bahwa tauhid rububiyyah inilah yang merupakan inti dari ajaran agama Islam. Mereka juga akan salah paham dengan meyakini bahwa seseorang baru disebut sebagai seorang musyrik jika tidak meyakini adanya Allah Ta’ala. Adapun jika mereka masih meyakini adanya Allah Ta’ala, mereka tetap disebut sebagai seorang muslim, meskipun beribadah kepada kubur atau percaya kepada dukun. Selain itu, berhenti hanya pada tauhid rububiyyah inilah yang menjadi sumber asal kesesatan sekte-sekte yang menyimpang dalam agama Islam seperti sekte khawarij, syi’ah rafidhah, mu’tazilah, tasawwuf, dan juga asy’ariyyah. Hakikat tauhid yang mereka pahami adalah tauhid rububiyyah, sehingga tidak aneh jika mereka memaknai “laa ilaaha illallah”  dengan “Tidak ada Pencipta, Pemberi rizki, dan Pengatur alam semesta kecuali Allah”. Mereka tidak mengetahui lebih daripada makna itu, meskipun mereka mengucapkan kalimat “laa ilaaha illallah”, mengumandangkannya ketika adzan, dan menyatakannya ketika shalat. Akan tetapi, mereka tetap tidak mengetahui makna yang benar dan juga tidak mengetahui syarat-syaratnya. Karena yang mereka pahami dari tauhid adalah tauhid rububiyyah, maka kita tidak heran ketika mendapati pengikut-pengikut sekte tersebut yang menyembah kubur, dan meyakini bahwa para wali dalam sekte mereka memiliki pengetahuan tentang hal-hal yang ghaib dan dapat mengatur alam ini. Bahkan saking parahnya, mereka sampai terjatuh ke dalam syirik dalam tauhid rububiyyah. Semuanya karena kebodohan mereka tentang hakikat tauhid yang menjadi inti dakwah para Rasul dan juga kebodohan tentang makna yang benar dari “laa ilaaha illallah”, sesuatu yang diketahui oleh orang-orang musyrik zaman dahulu seperti kaum kafir Quraisy. Baca Juga: Memperbaiki Tauhid Ibarat Memperbaiki Jantung pada BadanHal ini karena sebenarnya di antara pengikut sekte tersebut, seperti syi’ah rafidhah dan sufi, terdapat orang-orang yang hanya ingin menghancurkan Islam. Orang-orang yang menyimpang tersebut, dengan berpakaian sebagai seorang muslim dan bertingkah seolah-olah sebagai seorang ahli ibadah dan ahli zuhud, mereka menyebarkan ideologi syirik, hulul (bahwa Allah dapat menitis pada mahluk), dan wihdatul wujud (bahwa segala sesuatu yang ada pada hakikatnya adalah Allah). Semua ideologi ini menyebar di kalangan kaum sufi. Sampai-sampai tidak ada sebuah kelompok sufi secara keseluruhan di muka bumi ini kecuali pada saat ini terjatuh ke dalam syirik, hulul, dan wihdatul wujud. Meskipun ada beberapa individu yang mungkin terbebas dari penyimpangan ini, namun sebagian besar orang dari sekte ini tidak selamat dari kesesatan ini. Sehingga mereka meyakini bahwa para wali mengetahui hal-hal yang ghaib dan dapat mengontrol alam semesta ini. Di antara mereka ada yang berdoa, menyembelih, dan memohon pertolongan kepada selain Allah Ta’ala. Oleh karena itu, kita pun memohon petunjuk dan hidayah kepada Allah Ta’ala. [1]Baca Juga:[Selesai]***@Rumah Lendah, 22 Dzulqa’dah 1440/19 Juli 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.id Catatan kaki:[1] Disarikan dari Tafsiir Kalimat Tauhid, http://www.rabee.net.🔍 Hukum Meninggalkan Shalat, Jangan Sia Siakan Waktu, Bacaan Imam Shalat Berjamaah, Pengertian Akhlak Kepada Allah, Dalil Tentang Kematian

Hakikat Tauhid adalah Kalimat Laa ilaaha illallah (Bag. 3)

Baca pembahasan sebelumnya Hakikat Tauhid adalah Kalimat Laa ilaaha illallah (Bag. 2)Perhatian kita harus ditujukan untuk mendakwahkan tauhid uluhiyyahSetelah membaca penjelasan di atas, mungkin sebagian pembaca bertanya-tanya,”Untuk apa penulis membahas hal ini? Kalau memang hakikat tauhid adalah tauhid uluhiyyah, lalu apa kepentingannya?”Maksud penulis dari penjelasan ini dengan mengutip perkataan dari beberapa ulama adalah untuk menjelaskan bahwa tauhid inilah yang seharusnya menjadi titik perhatian kita semua dalam kehidupan kita, termasuk ketika mendakwahkan tauhid. Hal ini sekaligus untuk menjelaskan kesalahan sekelompok orang yang lebih mementingkan dan mengutamakan dakwah kepada tauhid rububiyyah, dan berhenti di situ saja tanpa menjelaskan kepada umat tentang hakikat tauhid yang sebenarnya, yaitu tauhid uluhiyyah.Contohnya adalah belasan tahun yang lalu ketika banyak bermunculan VCD-VCD dan juga buku-buku yang intinya mengajak masyarakat untuk merenungi keajaiban dan keindahan alam semesta ini. Misalnya VCD atau buku tentang keajaiban di dalam sel, sistem pertahanan tubuh manusia, proses penciptaan manusia, dan juga keajaiban pada semut, dan binatang-binatang lainnya. Dengan merenungi itu semua, mereka bermaksud untuk menunjukkan bahwa di balik semua keajaiban itu pasti terdapat Dzat Yang Maha pencipta dan Maha kuasa atas segala sesuatu. Baca Juga: Bagaimana Membuktikan Kita Bertauhid Dengan Benar?Hal ini sekaligus mereka gunakan untuk membantah para pengikut teori evolusi Darwin yang menyatakan bahwa manusia dan seluruh makhluk hidup yang ada tidaklah “diciptakan secara khusus”, akan tetapi merupakan hasil dari “proses alamiah” melalui proses seleksi alam, adaptasi, dan mutasi selama ratusan bahkan ribuan tahun lamanya. VCD-VCD tersebut kemudian sering ditayangkan kepada anak-anak dan juga orang dewasa melalui forum-forum pengajian dan juga forum-forum pertemuan lainnya. Atau fenomena lainnya, yaitu diselenggarakannya acara outbond dengan naik gunung atau ke tempat-tempat lainnya, untuk merenungi keindahan alam tersebut. Karena dengan naik gunung atau naik tebing kemudian berkemah, maka akan tampaklah keindahan dan keteraturan alam semesta ini, yang semuanya itu menunjukkan adanya Pencipta alam semesta ini, yaitu Allah Ta’ala.Penulis sama sekali tidak bermaksud untuk mengecilkan atau meremehkan usaha yang telah mereka lakukan tersebut. Namun yang penulis sayangkan adalah, ketika usaha mereka hanya sampai pada mengenalkan tauhid rububiyyah saja, kemudian berhenti dan selesai, serta tidak melanjutkannya dengan mendakwahkan tauhid uluhiyyah. Hal ini karena hakikat tauhid yang sebenarnya bukanlah tauhid rububiyyah, akan tetapi tauhid uluhiyyah. Inti dakwah para Rasul sejak zaman Nuh ‘alaihis salaam sampai Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bukanlah pada tauhid rububiyyah, akan tetapi pada tauhid uluhiyyah. Penyelewengan yang banyak terjadi pada umat manusia sejak zaman dahulu hingga sekarang ini, bukanlah pada masalah rububiyyah, tetapi dalam masalah uluhiyyah. Baca Juga: Kisah Pemuda Ahli Tauhid Yang PemberaniSelain itu, keyakinan bahwa Allah-lah Dzat Yang Maha mencipta dan Maha mengatur alam semesta adalah keyakinan dan fitrah yang telah dimiliki oleh setiap orang. Bahkan orang yang paling kafir sekalipun, yaitu Fir’aun, mengakui hal ini. Adapun pernyataan Fir’aun bahwa dia-lah Tuhan alam semesta ini, hanyalah karena kesombongan yang ada pada dirinya, padahal sebenarnya hatinya mengakui bahwa Allah-lah Yang Maha pencipta. Hal ini sebagaimana firman Allah Ta’ala ketika menceritakan perkataan Musa ‘alaihis salaam kepada Fir’aun, قَالَ لَقَدْ عَلِمْتَ مَا أَنْزَلَ هَؤُلَاءِ إِلَّا رَبُّ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ بَصَائِرَ وَإِنِّي لَأَظُنُّكَ يَا فِرْعَوْنُ مَثْبُورًا“Musa menjawab, ’Sesungguhnya kamu telah mengetahui, bahwa tiada yang menurunkan mukjizat-mukjizat itu kecuali Rabb yang memelihara langit dan bumi sebagai bukti-bukti yang nyata’.” (QS. Al-Isra’ [17]: 102)Dan apabila kita membaca Al Qur’an, maka akan kita jumpai ayat-ayat yang menunjukkan bahwa konsekuensi selanjutnya dari keimanan terhadap rububiyyah Allah adalah beriman terhadap uluhiyyah-Nya. Dan Allah pun berdalil dengan keimanan orang-orang musyrik terhadap tauhid rububiyyah untuk memerintahkan mereka agar beriman kepada tauhid uluhiyyah dan mengamalkannya. Misalnya, perintah pertama dalam ayat Al Qur’an. Allah Ta’ala berfirman,يَا أَيُّهَا النَّاسُ اعْبُدُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ وَالَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ ؛ الَّذِي جَعَلَ لَكُمُ الْأَرْضَ فِرَاشًا وَالسَّمَاءَ بِنَاءً وَأَنْزَلَ مِنَ السَّمَاءِ مَاءً فَأَخْرَجَ بِهِ مِنَ الثَّمَرَاتِ رِزْقًا لَكُمْ فَلَا تَجْعَلُوا لِلَّهِ أَنْدَادًا وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ“Wahai manusia, sembahlah Rabb-mu yang telah menciptakanmu dan orang-orang yang sebelum kamu, agar kamu bertakwa. Dia-lah yang menjadikan bumi sebagai hamparan bagimu dan langit sebagai atap. Dan Dia menurunkan air (hujan) dari langit, lalu dia menghasilkan dengan hujan itu segala buah-buahan sebagai rizki untukmu. Karena itu janganlah kamu mengadakan sekutu-sekutu bagi Allah, padahal kamu mengetahui.” (QS. Al-Baqarah [2]: 21-22)Baca Juga: Kurang Perhatian Terhadap Dakwah Tauhid, Sebab PerpecahanDalam ayat yang lain Allah Ta’ala berfirman,رَبُّ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَمَا بَيْنَهُمَا فَاعْبُدْهُ وَاصْطَبِرْ لِعِبَادَتِهِ هَلْ تَعْلَمُ لَهُ سَمِيًّا“Rabb (yang menguasai) langit dan bumi dan apa-apa yang ada di antara keduanya. Maka sembahlah Dia dan berteguh hatilah dalam beribadah kepada-Nya. Apakah kamu mengetahui ada seorang yang sama dengan Dia (yang patut disembah)?” (QS. Maryam [19]: 65) Oleh karena itu, apabila kita hanya sibuk mendakwahkan tauhid rububiyyah, tanpa menjelaskan tauhid uluhiyyah dan lawannya yaitu syirik dalam masalah uluhiyyah, maka umat ini akan menyangka bahwa tauhid rububiyyah inilah yang merupakan inti dari ajaran agama Islam. Mereka juga akan salah paham dengan meyakini bahwa seseorang baru disebut sebagai seorang musyrik jika tidak meyakini adanya Allah Ta’ala. Adapun jika mereka masih meyakini adanya Allah Ta’ala, mereka tetap disebut sebagai seorang muslim, meskipun beribadah kepada kubur atau percaya kepada dukun. Selain itu, berhenti hanya pada tauhid rububiyyah inilah yang menjadi sumber asal kesesatan sekte-sekte yang menyimpang dalam agama Islam seperti sekte khawarij, syi’ah rafidhah, mu’tazilah, tasawwuf, dan juga asy’ariyyah. Hakikat tauhid yang mereka pahami adalah tauhid rububiyyah, sehingga tidak aneh jika mereka memaknai “laa ilaaha illallah”  dengan “Tidak ada Pencipta, Pemberi rizki, dan Pengatur alam semesta kecuali Allah”. Mereka tidak mengetahui lebih daripada makna itu, meskipun mereka mengucapkan kalimat “laa ilaaha illallah”, mengumandangkannya ketika adzan, dan menyatakannya ketika shalat. Akan tetapi, mereka tetap tidak mengetahui makna yang benar dan juga tidak mengetahui syarat-syaratnya. Karena yang mereka pahami dari tauhid adalah tauhid rububiyyah, maka kita tidak heran ketika mendapati pengikut-pengikut sekte tersebut yang menyembah kubur, dan meyakini bahwa para wali dalam sekte mereka memiliki pengetahuan tentang hal-hal yang ghaib dan dapat mengatur alam ini. Bahkan saking parahnya, mereka sampai terjatuh ke dalam syirik dalam tauhid rububiyyah. Semuanya karena kebodohan mereka tentang hakikat tauhid yang menjadi inti dakwah para Rasul dan juga kebodohan tentang makna yang benar dari “laa ilaaha illallah”, sesuatu yang diketahui oleh orang-orang musyrik zaman dahulu seperti kaum kafir Quraisy. Baca Juga: Memperbaiki Tauhid Ibarat Memperbaiki Jantung pada BadanHal ini karena sebenarnya di antara pengikut sekte tersebut, seperti syi’ah rafidhah dan sufi, terdapat orang-orang yang hanya ingin menghancurkan Islam. Orang-orang yang menyimpang tersebut, dengan berpakaian sebagai seorang muslim dan bertingkah seolah-olah sebagai seorang ahli ibadah dan ahli zuhud, mereka menyebarkan ideologi syirik, hulul (bahwa Allah dapat menitis pada mahluk), dan wihdatul wujud (bahwa segala sesuatu yang ada pada hakikatnya adalah Allah). Semua ideologi ini menyebar di kalangan kaum sufi. Sampai-sampai tidak ada sebuah kelompok sufi secara keseluruhan di muka bumi ini kecuali pada saat ini terjatuh ke dalam syirik, hulul, dan wihdatul wujud. Meskipun ada beberapa individu yang mungkin terbebas dari penyimpangan ini, namun sebagian besar orang dari sekte ini tidak selamat dari kesesatan ini. Sehingga mereka meyakini bahwa para wali mengetahui hal-hal yang ghaib dan dapat mengontrol alam semesta ini. Di antara mereka ada yang berdoa, menyembelih, dan memohon pertolongan kepada selain Allah Ta’ala. Oleh karena itu, kita pun memohon petunjuk dan hidayah kepada Allah Ta’ala. [1]Baca Juga:[Selesai]***@Rumah Lendah, 22 Dzulqa’dah 1440/19 Juli 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.id Catatan kaki:[1] Disarikan dari Tafsiir Kalimat Tauhid, http://www.rabee.net.🔍 Hukum Meninggalkan Shalat, Jangan Sia Siakan Waktu, Bacaan Imam Shalat Berjamaah, Pengertian Akhlak Kepada Allah, Dalil Tentang Kematian
Baca pembahasan sebelumnya Hakikat Tauhid adalah Kalimat Laa ilaaha illallah (Bag. 2)Perhatian kita harus ditujukan untuk mendakwahkan tauhid uluhiyyahSetelah membaca penjelasan di atas, mungkin sebagian pembaca bertanya-tanya,”Untuk apa penulis membahas hal ini? Kalau memang hakikat tauhid adalah tauhid uluhiyyah, lalu apa kepentingannya?”Maksud penulis dari penjelasan ini dengan mengutip perkataan dari beberapa ulama adalah untuk menjelaskan bahwa tauhid inilah yang seharusnya menjadi titik perhatian kita semua dalam kehidupan kita, termasuk ketika mendakwahkan tauhid. Hal ini sekaligus untuk menjelaskan kesalahan sekelompok orang yang lebih mementingkan dan mengutamakan dakwah kepada tauhid rububiyyah, dan berhenti di situ saja tanpa menjelaskan kepada umat tentang hakikat tauhid yang sebenarnya, yaitu tauhid uluhiyyah.Contohnya adalah belasan tahun yang lalu ketika banyak bermunculan VCD-VCD dan juga buku-buku yang intinya mengajak masyarakat untuk merenungi keajaiban dan keindahan alam semesta ini. Misalnya VCD atau buku tentang keajaiban di dalam sel, sistem pertahanan tubuh manusia, proses penciptaan manusia, dan juga keajaiban pada semut, dan binatang-binatang lainnya. Dengan merenungi itu semua, mereka bermaksud untuk menunjukkan bahwa di balik semua keajaiban itu pasti terdapat Dzat Yang Maha pencipta dan Maha kuasa atas segala sesuatu. Baca Juga: Bagaimana Membuktikan Kita Bertauhid Dengan Benar?Hal ini sekaligus mereka gunakan untuk membantah para pengikut teori evolusi Darwin yang menyatakan bahwa manusia dan seluruh makhluk hidup yang ada tidaklah “diciptakan secara khusus”, akan tetapi merupakan hasil dari “proses alamiah” melalui proses seleksi alam, adaptasi, dan mutasi selama ratusan bahkan ribuan tahun lamanya. VCD-VCD tersebut kemudian sering ditayangkan kepada anak-anak dan juga orang dewasa melalui forum-forum pengajian dan juga forum-forum pertemuan lainnya. Atau fenomena lainnya, yaitu diselenggarakannya acara outbond dengan naik gunung atau ke tempat-tempat lainnya, untuk merenungi keindahan alam tersebut. Karena dengan naik gunung atau naik tebing kemudian berkemah, maka akan tampaklah keindahan dan keteraturan alam semesta ini, yang semuanya itu menunjukkan adanya Pencipta alam semesta ini, yaitu Allah Ta’ala.Penulis sama sekali tidak bermaksud untuk mengecilkan atau meremehkan usaha yang telah mereka lakukan tersebut. Namun yang penulis sayangkan adalah, ketika usaha mereka hanya sampai pada mengenalkan tauhid rububiyyah saja, kemudian berhenti dan selesai, serta tidak melanjutkannya dengan mendakwahkan tauhid uluhiyyah. Hal ini karena hakikat tauhid yang sebenarnya bukanlah tauhid rububiyyah, akan tetapi tauhid uluhiyyah. Inti dakwah para Rasul sejak zaman Nuh ‘alaihis salaam sampai Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bukanlah pada tauhid rububiyyah, akan tetapi pada tauhid uluhiyyah. Penyelewengan yang banyak terjadi pada umat manusia sejak zaman dahulu hingga sekarang ini, bukanlah pada masalah rububiyyah, tetapi dalam masalah uluhiyyah. Baca Juga: Kisah Pemuda Ahli Tauhid Yang PemberaniSelain itu, keyakinan bahwa Allah-lah Dzat Yang Maha mencipta dan Maha mengatur alam semesta adalah keyakinan dan fitrah yang telah dimiliki oleh setiap orang. Bahkan orang yang paling kafir sekalipun, yaitu Fir’aun, mengakui hal ini. Adapun pernyataan Fir’aun bahwa dia-lah Tuhan alam semesta ini, hanyalah karena kesombongan yang ada pada dirinya, padahal sebenarnya hatinya mengakui bahwa Allah-lah Yang Maha pencipta. Hal ini sebagaimana firman Allah Ta’ala ketika menceritakan perkataan Musa ‘alaihis salaam kepada Fir’aun, قَالَ لَقَدْ عَلِمْتَ مَا أَنْزَلَ هَؤُلَاءِ إِلَّا رَبُّ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ بَصَائِرَ وَإِنِّي لَأَظُنُّكَ يَا فِرْعَوْنُ مَثْبُورًا“Musa menjawab, ’Sesungguhnya kamu telah mengetahui, bahwa tiada yang menurunkan mukjizat-mukjizat itu kecuali Rabb yang memelihara langit dan bumi sebagai bukti-bukti yang nyata’.” (QS. Al-Isra’ [17]: 102)Dan apabila kita membaca Al Qur’an, maka akan kita jumpai ayat-ayat yang menunjukkan bahwa konsekuensi selanjutnya dari keimanan terhadap rububiyyah Allah adalah beriman terhadap uluhiyyah-Nya. Dan Allah pun berdalil dengan keimanan orang-orang musyrik terhadap tauhid rububiyyah untuk memerintahkan mereka agar beriman kepada tauhid uluhiyyah dan mengamalkannya. Misalnya, perintah pertama dalam ayat Al Qur’an. Allah Ta’ala berfirman,يَا أَيُّهَا النَّاسُ اعْبُدُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ وَالَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ ؛ الَّذِي جَعَلَ لَكُمُ الْأَرْضَ فِرَاشًا وَالسَّمَاءَ بِنَاءً وَأَنْزَلَ مِنَ السَّمَاءِ مَاءً فَأَخْرَجَ بِهِ مِنَ الثَّمَرَاتِ رِزْقًا لَكُمْ فَلَا تَجْعَلُوا لِلَّهِ أَنْدَادًا وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ“Wahai manusia, sembahlah Rabb-mu yang telah menciptakanmu dan orang-orang yang sebelum kamu, agar kamu bertakwa. Dia-lah yang menjadikan bumi sebagai hamparan bagimu dan langit sebagai atap. Dan Dia menurunkan air (hujan) dari langit, lalu dia menghasilkan dengan hujan itu segala buah-buahan sebagai rizki untukmu. Karena itu janganlah kamu mengadakan sekutu-sekutu bagi Allah, padahal kamu mengetahui.” (QS. Al-Baqarah [2]: 21-22)Baca Juga: Kurang Perhatian Terhadap Dakwah Tauhid, Sebab PerpecahanDalam ayat yang lain Allah Ta’ala berfirman,رَبُّ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَمَا بَيْنَهُمَا فَاعْبُدْهُ وَاصْطَبِرْ لِعِبَادَتِهِ هَلْ تَعْلَمُ لَهُ سَمِيًّا“Rabb (yang menguasai) langit dan bumi dan apa-apa yang ada di antara keduanya. Maka sembahlah Dia dan berteguh hatilah dalam beribadah kepada-Nya. Apakah kamu mengetahui ada seorang yang sama dengan Dia (yang patut disembah)?” (QS. Maryam [19]: 65) Oleh karena itu, apabila kita hanya sibuk mendakwahkan tauhid rububiyyah, tanpa menjelaskan tauhid uluhiyyah dan lawannya yaitu syirik dalam masalah uluhiyyah, maka umat ini akan menyangka bahwa tauhid rububiyyah inilah yang merupakan inti dari ajaran agama Islam. Mereka juga akan salah paham dengan meyakini bahwa seseorang baru disebut sebagai seorang musyrik jika tidak meyakini adanya Allah Ta’ala. Adapun jika mereka masih meyakini adanya Allah Ta’ala, mereka tetap disebut sebagai seorang muslim, meskipun beribadah kepada kubur atau percaya kepada dukun. Selain itu, berhenti hanya pada tauhid rububiyyah inilah yang menjadi sumber asal kesesatan sekte-sekte yang menyimpang dalam agama Islam seperti sekte khawarij, syi’ah rafidhah, mu’tazilah, tasawwuf, dan juga asy’ariyyah. Hakikat tauhid yang mereka pahami adalah tauhid rububiyyah, sehingga tidak aneh jika mereka memaknai “laa ilaaha illallah”  dengan “Tidak ada Pencipta, Pemberi rizki, dan Pengatur alam semesta kecuali Allah”. Mereka tidak mengetahui lebih daripada makna itu, meskipun mereka mengucapkan kalimat “laa ilaaha illallah”, mengumandangkannya ketika adzan, dan menyatakannya ketika shalat. Akan tetapi, mereka tetap tidak mengetahui makna yang benar dan juga tidak mengetahui syarat-syaratnya. Karena yang mereka pahami dari tauhid adalah tauhid rububiyyah, maka kita tidak heran ketika mendapati pengikut-pengikut sekte tersebut yang menyembah kubur, dan meyakini bahwa para wali dalam sekte mereka memiliki pengetahuan tentang hal-hal yang ghaib dan dapat mengatur alam ini. Bahkan saking parahnya, mereka sampai terjatuh ke dalam syirik dalam tauhid rububiyyah. Semuanya karena kebodohan mereka tentang hakikat tauhid yang menjadi inti dakwah para Rasul dan juga kebodohan tentang makna yang benar dari “laa ilaaha illallah”, sesuatu yang diketahui oleh orang-orang musyrik zaman dahulu seperti kaum kafir Quraisy. Baca Juga: Memperbaiki Tauhid Ibarat Memperbaiki Jantung pada BadanHal ini karena sebenarnya di antara pengikut sekte tersebut, seperti syi’ah rafidhah dan sufi, terdapat orang-orang yang hanya ingin menghancurkan Islam. Orang-orang yang menyimpang tersebut, dengan berpakaian sebagai seorang muslim dan bertingkah seolah-olah sebagai seorang ahli ibadah dan ahli zuhud, mereka menyebarkan ideologi syirik, hulul (bahwa Allah dapat menitis pada mahluk), dan wihdatul wujud (bahwa segala sesuatu yang ada pada hakikatnya adalah Allah). Semua ideologi ini menyebar di kalangan kaum sufi. Sampai-sampai tidak ada sebuah kelompok sufi secara keseluruhan di muka bumi ini kecuali pada saat ini terjatuh ke dalam syirik, hulul, dan wihdatul wujud. Meskipun ada beberapa individu yang mungkin terbebas dari penyimpangan ini, namun sebagian besar orang dari sekte ini tidak selamat dari kesesatan ini. Sehingga mereka meyakini bahwa para wali mengetahui hal-hal yang ghaib dan dapat mengontrol alam semesta ini. Di antara mereka ada yang berdoa, menyembelih, dan memohon pertolongan kepada selain Allah Ta’ala. Oleh karena itu, kita pun memohon petunjuk dan hidayah kepada Allah Ta’ala. [1]Baca Juga:[Selesai]***@Rumah Lendah, 22 Dzulqa’dah 1440/19 Juli 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.id Catatan kaki:[1] Disarikan dari Tafsiir Kalimat Tauhid, http://www.rabee.net.🔍 Hukum Meninggalkan Shalat, Jangan Sia Siakan Waktu, Bacaan Imam Shalat Berjamaah, Pengertian Akhlak Kepada Allah, Dalil Tentang Kematian


Baca pembahasan sebelumnya Hakikat Tauhid adalah Kalimat Laa ilaaha illallah (Bag. 2)Perhatian kita harus ditujukan untuk mendakwahkan tauhid uluhiyyahSetelah membaca penjelasan di atas, mungkin sebagian pembaca bertanya-tanya,”Untuk apa penulis membahas hal ini? Kalau memang hakikat tauhid adalah tauhid uluhiyyah, lalu apa kepentingannya?”Maksud penulis dari penjelasan ini dengan mengutip perkataan dari beberapa ulama adalah untuk menjelaskan bahwa tauhid inilah yang seharusnya menjadi titik perhatian kita semua dalam kehidupan kita, termasuk ketika mendakwahkan tauhid. Hal ini sekaligus untuk menjelaskan kesalahan sekelompok orang yang lebih mementingkan dan mengutamakan dakwah kepada tauhid rububiyyah, dan berhenti di situ saja tanpa menjelaskan kepada umat tentang hakikat tauhid yang sebenarnya, yaitu tauhid uluhiyyah.Contohnya adalah belasan tahun yang lalu ketika banyak bermunculan VCD-VCD dan juga buku-buku yang intinya mengajak masyarakat untuk merenungi keajaiban dan keindahan alam semesta ini. Misalnya VCD atau buku tentang keajaiban di dalam sel, sistem pertahanan tubuh manusia, proses penciptaan manusia, dan juga keajaiban pada semut, dan binatang-binatang lainnya. Dengan merenungi itu semua, mereka bermaksud untuk menunjukkan bahwa di balik semua keajaiban itu pasti terdapat Dzat Yang Maha pencipta dan Maha kuasa atas segala sesuatu. Baca Juga: Bagaimana Membuktikan Kita Bertauhid Dengan Benar?Hal ini sekaligus mereka gunakan untuk membantah para pengikut teori evolusi Darwin yang menyatakan bahwa manusia dan seluruh makhluk hidup yang ada tidaklah “diciptakan secara khusus”, akan tetapi merupakan hasil dari “proses alamiah” melalui proses seleksi alam, adaptasi, dan mutasi selama ratusan bahkan ribuan tahun lamanya. VCD-VCD tersebut kemudian sering ditayangkan kepada anak-anak dan juga orang dewasa melalui forum-forum pengajian dan juga forum-forum pertemuan lainnya. Atau fenomena lainnya, yaitu diselenggarakannya acara outbond dengan naik gunung atau ke tempat-tempat lainnya, untuk merenungi keindahan alam tersebut. Karena dengan naik gunung atau naik tebing kemudian berkemah, maka akan tampaklah keindahan dan keteraturan alam semesta ini, yang semuanya itu menunjukkan adanya Pencipta alam semesta ini, yaitu Allah Ta’ala.Penulis sama sekali tidak bermaksud untuk mengecilkan atau meremehkan usaha yang telah mereka lakukan tersebut. Namun yang penulis sayangkan adalah, ketika usaha mereka hanya sampai pada mengenalkan tauhid rububiyyah saja, kemudian berhenti dan selesai, serta tidak melanjutkannya dengan mendakwahkan tauhid uluhiyyah. Hal ini karena hakikat tauhid yang sebenarnya bukanlah tauhid rububiyyah, akan tetapi tauhid uluhiyyah. Inti dakwah para Rasul sejak zaman Nuh ‘alaihis salaam sampai Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bukanlah pada tauhid rububiyyah, akan tetapi pada tauhid uluhiyyah. Penyelewengan yang banyak terjadi pada umat manusia sejak zaman dahulu hingga sekarang ini, bukanlah pada masalah rububiyyah, tetapi dalam masalah uluhiyyah. Baca Juga: Kisah Pemuda Ahli Tauhid Yang PemberaniSelain itu, keyakinan bahwa Allah-lah Dzat Yang Maha mencipta dan Maha mengatur alam semesta adalah keyakinan dan fitrah yang telah dimiliki oleh setiap orang. Bahkan orang yang paling kafir sekalipun, yaitu Fir’aun, mengakui hal ini. Adapun pernyataan Fir’aun bahwa dia-lah Tuhan alam semesta ini, hanyalah karena kesombongan yang ada pada dirinya, padahal sebenarnya hatinya mengakui bahwa Allah-lah Yang Maha pencipta. Hal ini sebagaimana firman Allah Ta’ala ketika menceritakan perkataan Musa ‘alaihis salaam kepada Fir’aun, قَالَ لَقَدْ عَلِمْتَ مَا أَنْزَلَ هَؤُلَاءِ إِلَّا رَبُّ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ بَصَائِرَ وَإِنِّي لَأَظُنُّكَ يَا فِرْعَوْنُ مَثْبُورًا“Musa menjawab, ’Sesungguhnya kamu telah mengetahui, bahwa tiada yang menurunkan mukjizat-mukjizat itu kecuali Rabb yang memelihara langit dan bumi sebagai bukti-bukti yang nyata’.” (QS. Al-Isra’ [17]: 102)Dan apabila kita membaca Al Qur’an, maka akan kita jumpai ayat-ayat yang menunjukkan bahwa konsekuensi selanjutnya dari keimanan terhadap rububiyyah Allah adalah beriman terhadap uluhiyyah-Nya. Dan Allah pun berdalil dengan keimanan orang-orang musyrik terhadap tauhid rububiyyah untuk memerintahkan mereka agar beriman kepada tauhid uluhiyyah dan mengamalkannya. Misalnya, perintah pertama dalam ayat Al Qur’an. Allah Ta’ala berfirman,يَا أَيُّهَا النَّاسُ اعْبُدُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ وَالَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ ؛ الَّذِي جَعَلَ لَكُمُ الْأَرْضَ فِرَاشًا وَالسَّمَاءَ بِنَاءً وَأَنْزَلَ مِنَ السَّمَاءِ مَاءً فَأَخْرَجَ بِهِ مِنَ الثَّمَرَاتِ رِزْقًا لَكُمْ فَلَا تَجْعَلُوا لِلَّهِ أَنْدَادًا وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ“Wahai manusia, sembahlah Rabb-mu yang telah menciptakanmu dan orang-orang yang sebelum kamu, agar kamu bertakwa. Dia-lah yang menjadikan bumi sebagai hamparan bagimu dan langit sebagai atap. Dan Dia menurunkan air (hujan) dari langit, lalu dia menghasilkan dengan hujan itu segala buah-buahan sebagai rizki untukmu. Karena itu janganlah kamu mengadakan sekutu-sekutu bagi Allah, padahal kamu mengetahui.” (QS. Al-Baqarah [2]: 21-22)Baca Juga: Kurang Perhatian Terhadap Dakwah Tauhid, Sebab PerpecahanDalam ayat yang lain Allah Ta’ala berfirman,رَبُّ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَمَا بَيْنَهُمَا فَاعْبُدْهُ وَاصْطَبِرْ لِعِبَادَتِهِ هَلْ تَعْلَمُ لَهُ سَمِيًّا“Rabb (yang menguasai) langit dan bumi dan apa-apa yang ada di antara keduanya. Maka sembahlah Dia dan berteguh hatilah dalam beribadah kepada-Nya. Apakah kamu mengetahui ada seorang yang sama dengan Dia (yang patut disembah)?” (QS. Maryam [19]: 65) Oleh karena itu, apabila kita hanya sibuk mendakwahkan tauhid rububiyyah, tanpa menjelaskan tauhid uluhiyyah dan lawannya yaitu syirik dalam masalah uluhiyyah, maka umat ini akan menyangka bahwa tauhid rububiyyah inilah yang merupakan inti dari ajaran agama Islam. Mereka juga akan salah paham dengan meyakini bahwa seseorang baru disebut sebagai seorang musyrik jika tidak meyakini adanya Allah Ta’ala. Adapun jika mereka masih meyakini adanya Allah Ta’ala, mereka tetap disebut sebagai seorang muslim, meskipun beribadah kepada kubur atau percaya kepada dukun. Selain itu, berhenti hanya pada tauhid rububiyyah inilah yang menjadi sumber asal kesesatan sekte-sekte yang menyimpang dalam agama Islam seperti sekte khawarij, syi’ah rafidhah, mu’tazilah, tasawwuf, dan juga asy’ariyyah. Hakikat tauhid yang mereka pahami adalah tauhid rububiyyah, sehingga tidak aneh jika mereka memaknai “laa ilaaha illallah”  dengan “Tidak ada Pencipta, Pemberi rizki, dan Pengatur alam semesta kecuali Allah”. Mereka tidak mengetahui lebih daripada makna itu, meskipun mereka mengucapkan kalimat “laa ilaaha illallah”, mengumandangkannya ketika adzan, dan menyatakannya ketika shalat. Akan tetapi, mereka tetap tidak mengetahui makna yang benar dan juga tidak mengetahui syarat-syaratnya. Karena yang mereka pahami dari tauhid adalah tauhid rububiyyah, maka kita tidak heran ketika mendapati pengikut-pengikut sekte tersebut yang menyembah kubur, dan meyakini bahwa para wali dalam sekte mereka memiliki pengetahuan tentang hal-hal yang ghaib dan dapat mengatur alam ini. Bahkan saking parahnya, mereka sampai terjatuh ke dalam syirik dalam tauhid rububiyyah. Semuanya karena kebodohan mereka tentang hakikat tauhid yang menjadi inti dakwah para Rasul dan juga kebodohan tentang makna yang benar dari “laa ilaaha illallah”, sesuatu yang diketahui oleh orang-orang musyrik zaman dahulu seperti kaum kafir Quraisy. Baca Juga: Memperbaiki Tauhid Ibarat Memperbaiki Jantung pada BadanHal ini karena sebenarnya di antara pengikut sekte tersebut, seperti syi’ah rafidhah dan sufi, terdapat orang-orang yang hanya ingin menghancurkan Islam. Orang-orang yang menyimpang tersebut, dengan berpakaian sebagai seorang muslim dan bertingkah seolah-olah sebagai seorang ahli ibadah dan ahli zuhud, mereka menyebarkan ideologi syirik, hulul (bahwa Allah dapat menitis pada mahluk), dan wihdatul wujud (bahwa segala sesuatu yang ada pada hakikatnya adalah Allah). Semua ideologi ini menyebar di kalangan kaum sufi. Sampai-sampai tidak ada sebuah kelompok sufi secara keseluruhan di muka bumi ini kecuali pada saat ini terjatuh ke dalam syirik, hulul, dan wihdatul wujud. Meskipun ada beberapa individu yang mungkin terbebas dari penyimpangan ini, namun sebagian besar orang dari sekte ini tidak selamat dari kesesatan ini. Sehingga mereka meyakini bahwa para wali mengetahui hal-hal yang ghaib dan dapat mengontrol alam semesta ini. Di antara mereka ada yang berdoa, menyembelih, dan memohon pertolongan kepada selain Allah Ta’ala. Oleh karena itu, kita pun memohon petunjuk dan hidayah kepada Allah Ta’ala. [1]Baca Juga:[Selesai]***@Rumah Lendah, 22 Dzulqa’dah 1440/19 Juli 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.id Catatan kaki:[1] Disarikan dari Tafsiir Kalimat Tauhid, http://www.rabee.net.🔍 Hukum Meninggalkan Shalat, Jangan Sia Siakan Waktu, Bacaan Imam Shalat Berjamaah, Pengertian Akhlak Kepada Allah, Dalil Tentang Kematian

Macam-Macam Syirik dalam Ibadah (Bag.13): Syirik dalam Menyembelih Binatang

Baca pembahasan sebelumnya Macam-Macam Ibadah Syirik (Bag.12): Syirik dalam IstighatsahIbadah menyembelih binatangBismillah wal hamdulillah wash shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du:Definisi MenyembelihSyaikh Muhammad Sholeh Al-Utsaimin rahimahullah mendefinisikan:الذبح إزهاق الروح بإراقة الدم على وجه مخصوص“Menyembelih adalah menghilangkan nyawa (binatang) dengan mengalirkan darah dengan tata cara khusus”.Dua perkara penting dalam ibadah menyembelih Terdapat dua perkara penting dalam ibadah menyembelih, yaitu:  tujuan menyembelih (niat), dan penyebutan nama ketika akan menyembelih (tasmiyyah). Tujuan menyembelih (niat) terdapat tiga kemungkinan :1. Menyembelih untuk bertaqarrub (mendekatkan diri) kepada Allah semata, maka ini adalah ibadah yang bernilai Tauhid.Allah Ta’ala menjelaskan bahwa ibadah menyembelih itu wajib dipersembahkan hanya kepada-Nya saja, Allah Ta’ala berfirman :قُلْ إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَلَا شَرِيكَ لَهُ ۖ وَبِذَٰلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا أَوَّلُ الْمُسْلِمِينَ “Katakanlah: sesungguhnya shalatku, ibadah menyembelih yang kulakukan, hidupku dan matiku hanyalah untuk dan milik Allah, Tuhan semesta alam. Tiada sekutu bagi-Nya, dan demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama (dari umat ini) yang berserah diri (kepada Allah)”. [QS. Al-An’aam:162-163]Baca Juga: Anjuran Menyembelih dengan Tangan Sendiri Hewan Qurbannya2. Menyembelih untuk mengagungkan, dan mendekatkan diri (bertaqarrub) kepada selain Allah, maka ini adalah ibadah syirik.Dalilnya adalah QS. Al-An’aam:162-163 tersebut di atas, dengan alasan pendalilan bahwa dalam kedua ayat tersebut terdapat kewajiban hanya mempersembahkan ibadah menyembelih untuk Allah semata, dan tidak boleh dipersembahkan kepada selain-Nya, karena persembahan ibadah hanyalah hak Allah semata, dan tidak ada sekutu bagi-Nya dalam semua bentuk peribadahan.Maka barangsiapa yang mempersembahkan ibadah menyembelih untuk selain Allah, mengagungkan, dan mendekatkan diri (bertaqarrub) kepada selain Allah, maka ia telah melakukan kesyirikan dalam peribadahan.3. Menyembelih untuk diambil daging atau semisalnya meliputi beberapa bentuk, yaitu:– Untuk dimakan sendiri, dijual, atau semisalnya, maka ini boleh, bisa jadi terlarang atau bisa jadi tertuntut untuk dilakukan, tergantung sebagai sarana untuk apakah hal itu. Allah Ta’ala berfirman:أَوَلَمْ يَرَوْا أَنَّا خَلَقْنَا لَهُمْ مِمَّا عَمِلَتْ أَيْدِينَا أَنْعَامًا فَهُمْ لَهَا مَالِكُونَ “Dan apakah mereka tidak melihat bahwa sesungguhnya Kami telah menciptakan binatang ternak untuk mereka, berupa sebagian dari apa yang telah Kami ciptakan dengan kekuasaan Kami sendiri, lalu mereka menguasainya?”. [QS. Ya Sin : 71].Baca Juga: Hukum Menunda Pembagian Daging Qurban– Untuk dihidangkan dagingnya kepada tamu dalam rangka memuliakannya, atau untuk dihidangkan di acara resepsi pernikahan atau yang semisalnya, maka hukumnya bisa wajib atau bisa sunnah.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :من كان يؤمن بالله واليوم الآخر فليكرم ضيفه“Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari Akhir, maka hendaklah ia muliakan tamunya!”. [HR. Al-Bukhari dan Muslim].Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :أولم ولو بشاة “Selenggarakan walimah (resepsi pernikahan), walaupun dengan satu kambing!” [HR. Al-Bukhari].Baca Juga:(Bersambung, insya Allah)Penulis: Said Abu UkasyahArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Keluar Pelumas Apakah Harus Mandi Wajib, Binatang Haram Menurut Islam, Ajaran Sufi Dan Tokoh-tokohnya, Sunah2 Rosul, Cara Sujud Wanita

Macam-Macam Syirik dalam Ibadah (Bag.13): Syirik dalam Menyembelih Binatang

Baca pembahasan sebelumnya Macam-Macam Ibadah Syirik (Bag.12): Syirik dalam IstighatsahIbadah menyembelih binatangBismillah wal hamdulillah wash shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du:Definisi MenyembelihSyaikh Muhammad Sholeh Al-Utsaimin rahimahullah mendefinisikan:الذبح إزهاق الروح بإراقة الدم على وجه مخصوص“Menyembelih adalah menghilangkan nyawa (binatang) dengan mengalirkan darah dengan tata cara khusus”.Dua perkara penting dalam ibadah menyembelih Terdapat dua perkara penting dalam ibadah menyembelih, yaitu:  tujuan menyembelih (niat), dan penyebutan nama ketika akan menyembelih (tasmiyyah). Tujuan menyembelih (niat) terdapat tiga kemungkinan :1. Menyembelih untuk bertaqarrub (mendekatkan diri) kepada Allah semata, maka ini adalah ibadah yang bernilai Tauhid.Allah Ta’ala menjelaskan bahwa ibadah menyembelih itu wajib dipersembahkan hanya kepada-Nya saja, Allah Ta’ala berfirman :قُلْ إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَلَا شَرِيكَ لَهُ ۖ وَبِذَٰلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا أَوَّلُ الْمُسْلِمِينَ “Katakanlah: sesungguhnya shalatku, ibadah menyembelih yang kulakukan, hidupku dan matiku hanyalah untuk dan milik Allah, Tuhan semesta alam. Tiada sekutu bagi-Nya, dan demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama (dari umat ini) yang berserah diri (kepada Allah)”. [QS. Al-An’aam:162-163]Baca Juga: Anjuran Menyembelih dengan Tangan Sendiri Hewan Qurbannya2. Menyembelih untuk mengagungkan, dan mendekatkan diri (bertaqarrub) kepada selain Allah, maka ini adalah ibadah syirik.Dalilnya adalah QS. Al-An’aam:162-163 tersebut di atas, dengan alasan pendalilan bahwa dalam kedua ayat tersebut terdapat kewajiban hanya mempersembahkan ibadah menyembelih untuk Allah semata, dan tidak boleh dipersembahkan kepada selain-Nya, karena persembahan ibadah hanyalah hak Allah semata, dan tidak ada sekutu bagi-Nya dalam semua bentuk peribadahan.Maka barangsiapa yang mempersembahkan ibadah menyembelih untuk selain Allah, mengagungkan, dan mendekatkan diri (bertaqarrub) kepada selain Allah, maka ia telah melakukan kesyirikan dalam peribadahan.3. Menyembelih untuk diambil daging atau semisalnya meliputi beberapa bentuk, yaitu:– Untuk dimakan sendiri, dijual, atau semisalnya, maka ini boleh, bisa jadi terlarang atau bisa jadi tertuntut untuk dilakukan, tergantung sebagai sarana untuk apakah hal itu. Allah Ta’ala berfirman:أَوَلَمْ يَرَوْا أَنَّا خَلَقْنَا لَهُمْ مِمَّا عَمِلَتْ أَيْدِينَا أَنْعَامًا فَهُمْ لَهَا مَالِكُونَ “Dan apakah mereka tidak melihat bahwa sesungguhnya Kami telah menciptakan binatang ternak untuk mereka, berupa sebagian dari apa yang telah Kami ciptakan dengan kekuasaan Kami sendiri, lalu mereka menguasainya?”. [QS. Ya Sin : 71].Baca Juga: Hukum Menunda Pembagian Daging Qurban– Untuk dihidangkan dagingnya kepada tamu dalam rangka memuliakannya, atau untuk dihidangkan di acara resepsi pernikahan atau yang semisalnya, maka hukumnya bisa wajib atau bisa sunnah.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :من كان يؤمن بالله واليوم الآخر فليكرم ضيفه“Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari Akhir, maka hendaklah ia muliakan tamunya!”. [HR. Al-Bukhari dan Muslim].Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :أولم ولو بشاة “Selenggarakan walimah (resepsi pernikahan), walaupun dengan satu kambing!” [HR. Al-Bukhari].Baca Juga:(Bersambung, insya Allah)Penulis: Said Abu UkasyahArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Keluar Pelumas Apakah Harus Mandi Wajib, Binatang Haram Menurut Islam, Ajaran Sufi Dan Tokoh-tokohnya, Sunah2 Rosul, Cara Sujud Wanita
Baca pembahasan sebelumnya Macam-Macam Ibadah Syirik (Bag.12): Syirik dalam IstighatsahIbadah menyembelih binatangBismillah wal hamdulillah wash shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du:Definisi MenyembelihSyaikh Muhammad Sholeh Al-Utsaimin rahimahullah mendefinisikan:الذبح إزهاق الروح بإراقة الدم على وجه مخصوص“Menyembelih adalah menghilangkan nyawa (binatang) dengan mengalirkan darah dengan tata cara khusus”.Dua perkara penting dalam ibadah menyembelih Terdapat dua perkara penting dalam ibadah menyembelih, yaitu:  tujuan menyembelih (niat), dan penyebutan nama ketika akan menyembelih (tasmiyyah). Tujuan menyembelih (niat) terdapat tiga kemungkinan :1. Menyembelih untuk bertaqarrub (mendekatkan diri) kepada Allah semata, maka ini adalah ibadah yang bernilai Tauhid.Allah Ta’ala menjelaskan bahwa ibadah menyembelih itu wajib dipersembahkan hanya kepada-Nya saja, Allah Ta’ala berfirman :قُلْ إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَلَا شَرِيكَ لَهُ ۖ وَبِذَٰلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا أَوَّلُ الْمُسْلِمِينَ “Katakanlah: sesungguhnya shalatku, ibadah menyembelih yang kulakukan, hidupku dan matiku hanyalah untuk dan milik Allah, Tuhan semesta alam. Tiada sekutu bagi-Nya, dan demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama (dari umat ini) yang berserah diri (kepada Allah)”. [QS. Al-An’aam:162-163]Baca Juga: Anjuran Menyembelih dengan Tangan Sendiri Hewan Qurbannya2. Menyembelih untuk mengagungkan, dan mendekatkan diri (bertaqarrub) kepada selain Allah, maka ini adalah ibadah syirik.Dalilnya adalah QS. Al-An’aam:162-163 tersebut di atas, dengan alasan pendalilan bahwa dalam kedua ayat tersebut terdapat kewajiban hanya mempersembahkan ibadah menyembelih untuk Allah semata, dan tidak boleh dipersembahkan kepada selain-Nya, karena persembahan ibadah hanyalah hak Allah semata, dan tidak ada sekutu bagi-Nya dalam semua bentuk peribadahan.Maka barangsiapa yang mempersembahkan ibadah menyembelih untuk selain Allah, mengagungkan, dan mendekatkan diri (bertaqarrub) kepada selain Allah, maka ia telah melakukan kesyirikan dalam peribadahan.3. Menyembelih untuk diambil daging atau semisalnya meliputi beberapa bentuk, yaitu:– Untuk dimakan sendiri, dijual, atau semisalnya, maka ini boleh, bisa jadi terlarang atau bisa jadi tertuntut untuk dilakukan, tergantung sebagai sarana untuk apakah hal itu. Allah Ta’ala berfirman:أَوَلَمْ يَرَوْا أَنَّا خَلَقْنَا لَهُمْ مِمَّا عَمِلَتْ أَيْدِينَا أَنْعَامًا فَهُمْ لَهَا مَالِكُونَ “Dan apakah mereka tidak melihat bahwa sesungguhnya Kami telah menciptakan binatang ternak untuk mereka, berupa sebagian dari apa yang telah Kami ciptakan dengan kekuasaan Kami sendiri, lalu mereka menguasainya?”. [QS. Ya Sin : 71].Baca Juga: Hukum Menunda Pembagian Daging Qurban– Untuk dihidangkan dagingnya kepada tamu dalam rangka memuliakannya, atau untuk dihidangkan di acara resepsi pernikahan atau yang semisalnya, maka hukumnya bisa wajib atau bisa sunnah.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :من كان يؤمن بالله واليوم الآخر فليكرم ضيفه“Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari Akhir, maka hendaklah ia muliakan tamunya!”. [HR. Al-Bukhari dan Muslim].Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :أولم ولو بشاة “Selenggarakan walimah (resepsi pernikahan), walaupun dengan satu kambing!” [HR. Al-Bukhari].Baca Juga:(Bersambung, insya Allah)Penulis: Said Abu UkasyahArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Keluar Pelumas Apakah Harus Mandi Wajib, Binatang Haram Menurut Islam, Ajaran Sufi Dan Tokoh-tokohnya, Sunah2 Rosul, Cara Sujud Wanita


Baca pembahasan sebelumnya Macam-Macam Ibadah Syirik (Bag.12): Syirik dalam IstighatsahIbadah menyembelih binatangBismillah wal hamdulillah wash shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du:Definisi MenyembelihSyaikh Muhammad Sholeh Al-Utsaimin rahimahullah mendefinisikan:الذبح إزهاق الروح بإراقة الدم على وجه مخصوص“Menyembelih adalah menghilangkan nyawa (binatang) dengan mengalirkan darah dengan tata cara khusus”.Dua perkara penting dalam ibadah menyembelih Terdapat dua perkara penting dalam ibadah menyembelih, yaitu:  tujuan menyembelih (niat), dan penyebutan nama ketika akan menyembelih (tasmiyyah). Tujuan menyembelih (niat) terdapat tiga kemungkinan :1. Menyembelih untuk bertaqarrub (mendekatkan diri) kepada Allah semata, maka ini adalah ibadah yang bernilai Tauhid.Allah Ta’ala menjelaskan bahwa ibadah menyembelih itu wajib dipersembahkan hanya kepada-Nya saja, Allah Ta’ala berfirman :قُلْ إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَلَا شَرِيكَ لَهُ ۖ وَبِذَٰلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا أَوَّلُ الْمُسْلِمِينَ “Katakanlah: sesungguhnya shalatku, ibadah menyembelih yang kulakukan, hidupku dan matiku hanyalah untuk dan milik Allah, Tuhan semesta alam. Tiada sekutu bagi-Nya, dan demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama (dari umat ini) yang berserah diri (kepada Allah)”. [QS. Al-An’aam:162-163]Baca Juga: Anjuran Menyembelih dengan Tangan Sendiri Hewan Qurbannya2. Menyembelih untuk mengagungkan, dan mendekatkan diri (bertaqarrub) kepada selain Allah, maka ini adalah ibadah syirik.Dalilnya adalah QS. Al-An’aam:162-163 tersebut di atas, dengan alasan pendalilan bahwa dalam kedua ayat tersebut terdapat kewajiban hanya mempersembahkan ibadah menyembelih untuk Allah semata, dan tidak boleh dipersembahkan kepada selain-Nya, karena persembahan ibadah hanyalah hak Allah semata, dan tidak ada sekutu bagi-Nya dalam semua bentuk peribadahan.Maka barangsiapa yang mempersembahkan ibadah menyembelih untuk selain Allah, mengagungkan, dan mendekatkan diri (bertaqarrub) kepada selain Allah, maka ia telah melakukan kesyirikan dalam peribadahan.3. Menyembelih untuk diambil daging atau semisalnya meliputi beberapa bentuk, yaitu:– Untuk dimakan sendiri, dijual, atau semisalnya, maka ini boleh, bisa jadi terlarang atau bisa jadi tertuntut untuk dilakukan, tergantung sebagai sarana untuk apakah hal itu. Allah Ta’ala berfirman:أَوَلَمْ يَرَوْا أَنَّا خَلَقْنَا لَهُمْ مِمَّا عَمِلَتْ أَيْدِينَا أَنْعَامًا فَهُمْ لَهَا مَالِكُونَ “Dan apakah mereka tidak melihat bahwa sesungguhnya Kami telah menciptakan binatang ternak untuk mereka, berupa sebagian dari apa yang telah Kami ciptakan dengan kekuasaan Kami sendiri, lalu mereka menguasainya?”. [QS. Ya Sin : 71].Baca Juga: Hukum Menunda Pembagian Daging Qurban– Untuk dihidangkan dagingnya kepada tamu dalam rangka memuliakannya, atau untuk dihidangkan di acara resepsi pernikahan atau yang semisalnya, maka hukumnya bisa wajib atau bisa sunnah.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :من كان يؤمن بالله واليوم الآخر فليكرم ضيفه“Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari Akhir, maka hendaklah ia muliakan tamunya!”. [HR. Al-Bukhari dan Muslim].Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :أولم ولو بشاة “Selenggarakan walimah (resepsi pernikahan), walaupun dengan satu kambing!” [HR. Al-Bukhari].Baca Juga:(Bersambung, insya Allah)Penulis: Said Abu UkasyahArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Keluar Pelumas Apakah Harus Mandi Wajib, Binatang Haram Menurut Islam, Ajaran Sufi Dan Tokoh-tokohnya, Sunah2 Rosul, Cara Sujud Wanita

Macam-Macam Ibadah Syirik (Bag.12): Syirik dalam Istighatsah

Baca pembahasan sebelumnya Macam-Macam Ibadah Syirik (Bag.11): Istighatsah yang DibolehkanIstighatsah yang bernilai syirikIsti’adzah kepada selain Allah Ta’ala termasuk syirik akbar jika ditujukan kepada makhluk yang mati (baik nabi, wali, kiyai atau selain mereka), atau makhluk yang ghoib (tidak bisa komunikasi antara yang meminta dan yang dimintai), atau makhluk hidup, tidak ghaib (hadir di tempat atau bisa berkomunikasi), namun isi permintaannya dalam perkara yang di luar kemampuan makhluk. Penjelasannya adalah sebagaimana penjelasan yang telah disebutkan di dalam bab isti’anah dan isti’adzah.Contohnya:Jika seseorang mengalami kesempitan rezeki yang sangat dan kebangkrutan usaha yang menguras habis hartanya secara mendadak, lalu ia meyakini bahwa hal ini disebabkan kakeknya murka kepadanya, karena sudah lama ia merasa tidak menziarahi kuburnya yang selama ini dikeramatkan manusia.Baca Juga: Sesajen, Sedekah Gunung dan Laut Bukan Ajaran IslamMaka ia pun bersimpuh, menangis dan menghiba di hadapan pusara kakeknya untuk meminta maaf kepadanya, serta memohon agar kakeknya menghilangkan musibah tersebut, sehingga diharapkan usahanya kembali lancar dan rezekinya lapang!Contoh lainnya:Apabila seseorang ditimpa musibah kecelakaan yang parah sampai dalam keadaan koma di ICU, kemudian keluarganyapun teringat jika selama ini merasa kurang merawat dan memberi sesajen untuk pusaka keris yang diyakini bertuah warisan kakeknya itu.Mereka meyakini bahwa musibah tersebut disebabkan sikap mereka yang kurang menunaikan hak arwah yang menitis di dalam keris yang dikeramatkan tersebut!Sehingga demi kesembuhan orang yang terkena musibah tersebut, keluarganyapun melakukan upacara ritual pemberian sesajen untuk pusaka keris itu, sembari berkomat-kamit beristighotsah kepada arwah yang menitis di dalam keris itu!Contoh berikutnya: Seorang dukun pijat praktisi pengobatan yang kerap disebut-sebut sebagai pengobatan alternatif itu, ketika menerapi pasiennya yang terkena penyakit kanker, ia melakukan ritual pijat berupa menghentak-hentakkan kaki ke lantai tiga kali sambil berkomat-kamit :“Wahai jin laki-laki dan jin perempuan! Hilangkanlah derita dan penyakit orang ini dan jauhkanlah penyakitnya darinya sejauh jarak antara timur dan barat!”, seraya mengayunkan tangannya yang sedang memijat ke arah timur dan ke arah barat, memperagakan seolah-olah sedang membuang penyakit pasiennya sambil meniupkan udara dengan suara keras dari mulutnya, “Wuh, wuh!!”.Baca Juga: Renungan Idul Adha: Nabi Ibrahim Sebagai TeladanIngatlah sobat, bahwa perbuatan-perbuatan tersebut di atas termasuk syirik akbar yang mengeluarkan pelakunya dari Islam, karena pelakunya telah menyekutukan Allah Ta’ala dengan arwah, mayit dan jin itu! Hakikatnya pelakunya telah meyakini arwah, mayit dan jin itu memiliki sebagian kekhususan Rububiyyah yang sesungguhnya hanya dimiliki oleh Allah Ta’ala, padahal Allah Ta’ala telah berfirman :أَمَّنْ يُجِيبُ الْمُضْطَرَّ إِذَا دَعَاهُ وَيَكْشِفُ السُّوءَ وَيَجْعَلُكُمْ خُلَفَاءَ الْأَرْضِ ۗ أَإِلَٰهٌ مَعَ اللَّهِ ۚ قَلِيلًا مَا تَذَكَّرُونَ“Atau siapakah yang memperkenankan (doa) orang yang dalam kesulitan apabila ia berdoa kepada-Nya, dan yang menghilangkan kesusahan dan yang menjadikan kamu (manusia) sebagai khalifah di bumi? Apakah disamping Allah ada sesembahan haq (yang lain)? Amat sedikitlah kamu mengingat (keagungan-Nya)”.(QS. An-Naml : 62) Baca Juga:Penulis: Said Abu UkasyahArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Ayat Tentang Takdir, Suami Menikah Lagi Saya Ingin Cerai, Isa Dalam Islam, Nasehat Islam Tentang Kematian

Macam-Macam Ibadah Syirik (Bag.12): Syirik dalam Istighatsah

Baca pembahasan sebelumnya Macam-Macam Ibadah Syirik (Bag.11): Istighatsah yang DibolehkanIstighatsah yang bernilai syirikIsti’adzah kepada selain Allah Ta’ala termasuk syirik akbar jika ditujukan kepada makhluk yang mati (baik nabi, wali, kiyai atau selain mereka), atau makhluk yang ghoib (tidak bisa komunikasi antara yang meminta dan yang dimintai), atau makhluk hidup, tidak ghaib (hadir di tempat atau bisa berkomunikasi), namun isi permintaannya dalam perkara yang di luar kemampuan makhluk. Penjelasannya adalah sebagaimana penjelasan yang telah disebutkan di dalam bab isti’anah dan isti’adzah.Contohnya:Jika seseorang mengalami kesempitan rezeki yang sangat dan kebangkrutan usaha yang menguras habis hartanya secara mendadak, lalu ia meyakini bahwa hal ini disebabkan kakeknya murka kepadanya, karena sudah lama ia merasa tidak menziarahi kuburnya yang selama ini dikeramatkan manusia.Baca Juga: Sesajen, Sedekah Gunung dan Laut Bukan Ajaran IslamMaka ia pun bersimpuh, menangis dan menghiba di hadapan pusara kakeknya untuk meminta maaf kepadanya, serta memohon agar kakeknya menghilangkan musibah tersebut, sehingga diharapkan usahanya kembali lancar dan rezekinya lapang!Contoh lainnya:Apabila seseorang ditimpa musibah kecelakaan yang parah sampai dalam keadaan koma di ICU, kemudian keluarganyapun teringat jika selama ini merasa kurang merawat dan memberi sesajen untuk pusaka keris yang diyakini bertuah warisan kakeknya itu.Mereka meyakini bahwa musibah tersebut disebabkan sikap mereka yang kurang menunaikan hak arwah yang menitis di dalam keris yang dikeramatkan tersebut!Sehingga demi kesembuhan orang yang terkena musibah tersebut, keluarganyapun melakukan upacara ritual pemberian sesajen untuk pusaka keris itu, sembari berkomat-kamit beristighotsah kepada arwah yang menitis di dalam keris itu!Contoh berikutnya: Seorang dukun pijat praktisi pengobatan yang kerap disebut-sebut sebagai pengobatan alternatif itu, ketika menerapi pasiennya yang terkena penyakit kanker, ia melakukan ritual pijat berupa menghentak-hentakkan kaki ke lantai tiga kali sambil berkomat-kamit :“Wahai jin laki-laki dan jin perempuan! Hilangkanlah derita dan penyakit orang ini dan jauhkanlah penyakitnya darinya sejauh jarak antara timur dan barat!”, seraya mengayunkan tangannya yang sedang memijat ke arah timur dan ke arah barat, memperagakan seolah-olah sedang membuang penyakit pasiennya sambil meniupkan udara dengan suara keras dari mulutnya, “Wuh, wuh!!”.Baca Juga: Renungan Idul Adha: Nabi Ibrahim Sebagai TeladanIngatlah sobat, bahwa perbuatan-perbuatan tersebut di atas termasuk syirik akbar yang mengeluarkan pelakunya dari Islam, karena pelakunya telah menyekutukan Allah Ta’ala dengan arwah, mayit dan jin itu! Hakikatnya pelakunya telah meyakini arwah, mayit dan jin itu memiliki sebagian kekhususan Rububiyyah yang sesungguhnya hanya dimiliki oleh Allah Ta’ala, padahal Allah Ta’ala telah berfirman :أَمَّنْ يُجِيبُ الْمُضْطَرَّ إِذَا دَعَاهُ وَيَكْشِفُ السُّوءَ وَيَجْعَلُكُمْ خُلَفَاءَ الْأَرْضِ ۗ أَإِلَٰهٌ مَعَ اللَّهِ ۚ قَلِيلًا مَا تَذَكَّرُونَ“Atau siapakah yang memperkenankan (doa) orang yang dalam kesulitan apabila ia berdoa kepada-Nya, dan yang menghilangkan kesusahan dan yang menjadikan kamu (manusia) sebagai khalifah di bumi? Apakah disamping Allah ada sesembahan haq (yang lain)? Amat sedikitlah kamu mengingat (keagungan-Nya)”.(QS. An-Naml : 62) Baca Juga:Penulis: Said Abu UkasyahArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Ayat Tentang Takdir, Suami Menikah Lagi Saya Ingin Cerai, Isa Dalam Islam, Nasehat Islam Tentang Kematian
Baca pembahasan sebelumnya Macam-Macam Ibadah Syirik (Bag.11): Istighatsah yang DibolehkanIstighatsah yang bernilai syirikIsti’adzah kepada selain Allah Ta’ala termasuk syirik akbar jika ditujukan kepada makhluk yang mati (baik nabi, wali, kiyai atau selain mereka), atau makhluk yang ghoib (tidak bisa komunikasi antara yang meminta dan yang dimintai), atau makhluk hidup, tidak ghaib (hadir di tempat atau bisa berkomunikasi), namun isi permintaannya dalam perkara yang di luar kemampuan makhluk. Penjelasannya adalah sebagaimana penjelasan yang telah disebutkan di dalam bab isti’anah dan isti’adzah.Contohnya:Jika seseorang mengalami kesempitan rezeki yang sangat dan kebangkrutan usaha yang menguras habis hartanya secara mendadak, lalu ia meyakini bahwa hal ini disebabkan kakeknya murka kepadanya, karena sudah lama ia merasa tidak menziarahi kuburnya yang selama ini dikeramatkan manusia.Baca Juga: Sesajen, Sedekah Gunung dan Laut Bukan Ajaran IslamMaka ia pun bersimpuh, menangis dan menghiba di hadapan pusara kakeknya untuk meminta maaf kepadanya, serta memohon agar kakeknya menghilangkan musibah tersebut, sehingga diharapkan usahanya kembali lancar dan rezekinya lapang!Contoh lainnya:Apabila seseorang ditimpa musibah kecelakaan yang parah sampai dalam keadaan koma di ICU, kemudian keluarganyapun teringat jika selama ini merasa kurang merawat dan memberi sesajen untuk pusaka keris yang diyakini bertuah warisan kakeknya itu.Mereka meyakini bahwa musibah tersebut disebabkan sikap mereka yang kurang menunaikan hak arwah yang menitis di dalam keris yang dikeramatkan tersebut!Sehingga demi kesembuhan orang yang terkena musibah tersebut, keluarganyapun melakukan upacara ritual pemberian sesajen untuk pusaka keris itu, sembari berkomat-kamit beristighotsah kepada arwah yang menitis di dalam keris itu!Contoh berikutnya: Seorang dukun pijat praktisi pengobatan yang kerap disebut-sebut sebagai pengobatan alternatif itu, ketika menerapi pasiennya yang terkena penyakit kanker, ia melakukan ritual pijat berupa menghentak-hentakkan kaki ke lantai tiga kali sambil berkomat-kamit :“Wahai jin laki-laki dan jin perempuan! Hilangkanlah derita dan penyakit orang ini dan jauhkanlah penyakitnya darinya sejauh jarak antara timur dan barat!”, seraya mengayunkan tangannya yang sedang memijat ke arah timur dan ke arah barat, memperagakan seolah-olah sedang membuang penyakit pasiennya sambil meniupkan udara dengan suara keras dari mulutnya, “Wuh, wuh!!”.Baca Juga: Renungan Idul Adha: Nabi Ibrahim Sebagai TeladanIngatlah sobat, bahwa perbuatan-perbuatan tersebut di atas termasuk syirik akbar yang mengeluarkan pelakunya dari Islam, karena pelakunya telah menyekutukan Allah Ta’ala dengan arwah, mayit dan jin itu! Hakikatnya pelakunya telah meyakini arwah, mayit dan jin itu memiliki sebagian kekhususan Rububiyyah yang sesungguhnya hanya dimiliki oleh Allah Ta’ala, padahal Allah Ta’ala telah berfirman :أَمَّنْ يُجِيبُ الْمُضْطَرَّ إِذَا دَعَاهُ وَيَكْشِفُ السُّوءَ وَيَجْعَلُكُمْ خُلَفَاءَ الْأَرْضِ ۗ أَإِلَٰهٌ مَعَ اللَّهِ ۚ قَلِيلًا مَا تَذَكَّرُونَ“Atau siapakah yang memperkenankan (doa) orang yang dalam kesulitan apabila ia berdoa kepada-Nya, dan yang menghilangkan kesusahan dan yang menjadikan kamu (manusia) sebagai khalifah di bumi? Apakah disamping Allah ada sesembahan haq (yang lain)? Amat sedikitlah kamu mengingat (keagungan-Nya)”.(QS. An-Naml : 62) Baca Juga:Penulis: Said Abu UkasyahArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Ayat Tentang Takdir, Suami Menikah Lagi Saya Ingin Cerai, Isa Dalam Islam, Nasehat Islam Tentang Kematian


Baca pembahasan sebelumnya Macam-Macam Ibadah Syirik (Bag.11): Istighatsah yang DibolehkanIstighatsah yang bernilai syirikIsti’adzah kepada selain Allah Ta’ala termasuk syirik akbar jika ditujukan kepada makhluk yang mati (baik nabi, wali, kiyai atau selain mereka), atau makhluk yang ghoib (tidak bisa komunikasi antara yang meminta dan yang dimintai), atau makhluk hidup, tidak ghaib (hadir di tempat atau bisa berkomunikasi), namun isi permintaannya dalam perkara yang di luar kemampuan makhluk. Penjelasannya adalah sebagaimana penjelasan yang telah disebutkan di dalam bab isti’anah dan isti’adzah.Contohnya:Jika seseorang mengalami kesempitan rezeki yang sangat dan kebangkrutan usaha yang menguras habis hartanya secara mendadak, lalu ia meyakini bahwa hal ini disebabkan kakeknya murka kepadanya, karena sudah lama ia merasa tidak menziarahi kuburnya yang selama ini dikeramatkan manusia.Baca Juga: Sesajen, Sedekah Gunung dan Laut Bukan Ajaran IslamMaka ia pun bersimpuh, menangis dan menghiba di hadapan pusara kakeknya untuk meminta maaf kepadanya, serta memohon agar kakeknya menghilangkan musibah tersebut, sehingga diharapkan usahanya kembali lancar dan rezekinya lapang!Contoh lainnya:Apabila seseorang ditimpa musibah kecelakaan yang parah sampai dalam keadaan koma di ICU, kemudian keluarganyapun teringat jika selama ini merasa kurang merawat dan memberi sesajen untuk pusaka keris yang diyakini bertuah warisan kakeknya itu.Mereka meyakini bahwa musibah tersebut disebabkan sikap mereka yang kurang menunaikan hak arwah yang menitis di dalam keris yang dikeramatkan tersebut!Sehingga demi kesembuhan orang yang terkena musibah tersebut, keluarganyapun melakukan upacara ritual pemberian sesajen untuk pusaka keris itu, sembari berkomat-kamit beristighotsah kepada arwah yang menitis di dalam keris itu!Contoh berikutnya: Seorang dukun pijat praktisi pengobatan yang kerap disebut-sebut sebagai pengobatan alternatif itu, ketika menerapi pasiennya yang terkena penyakit kanker, ia melakukan ritual pijat berupa menghentak-hentakkan kaki ke lantai tiga kali sambil berkomat-kamit :“Wahai jin laki-laki dan jin perempuan! Hilangkanlah derita dan penyakit orang ini dan jauhkanlah penyakitnya darinya sejauh jarak antara timur dan barat!”, seraya mengayunkan tangannya yang sedang memijat ke arah timur dan ke arah barat, memperagakan seolah-olah sedang membuang penyakit pasiennya sambil meniupkan udara dengan suara keras dari mulutnya, “Wuh, wuh!!”.Baca Juga: Renungan Idul Adha: Nabi Ibrahim Sebagai TeladanIngatlah sobat, bahwa perbuatan-perbuatan tersebut di atas termasuk syirik akbar yang mengeluarkan pelakunya dari Islam, karena pelakunya telah menyekutukan Allah Ta’ala dengan arwah, mayit dan jin itu! Hakikatnya pelakunya telah meyakini arwah, mayit dan jin itu memiliki sebagian kekhususan Rububiyyah yang sesungguhnya hanya dimiliki oleh Allah Ta’ala, padahal Allah Ta’ala telah berfirman :أَمَّنْ يُجِيبُ الْمُضْطَرَّ إِذَا دَعَاهُ وَيَكْشِفُ السُّوءَ وَيَجْعَلُكُمْ خُلَفَاءَ الْأَرْضِ ۗ أَإِلَٰهٌ مَعَ اللَّهِ ۚ قَلِيلًا مَا تَذَكَّرُونَ“Atau siapakah yang memperkenankan (doa) orang yang dalam kesulitan apabila ia berdoa kepada-Nya, dan yang menghilangkan kesusahan dan yang menjadikan kamu (manusia) sebagai khalifah di bumi? Apakah disamping Allah ada sesembahan haq (yang lain)? Amat sedikitlah kamu mengingat (keagungan-Nya)”.(QS. An-Naml : 62) Baca Juga:Penulis: Said Abu UkasyahArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Ayat Tentang Takdir, Suami Menikah Lagi Saya Ingin Cerai, Isa Dalam Islam, Nasehat Islam Tentang Kematian

Tidak Boleh Mendahului Memberikan Salam Kepada Non Muslim

Diantara bentuk pemuliaan kepada orang-orang beriman dan perendahan kepada orang-orang yang kufur kepada Allah adalah dengan tidak memberikan salam terlebih dahulu kepada mereka. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:لا تبدؤوا اليهود ولا النصارى بالسلام“Janganlah engkau mendahului orang Yahudi dan Nasrani dalam mengucapkan salam” (HR. Muslim no. 2167).Maka tidak boleh ucapkan salam kepada mereka baik tahiyyatul Islam (assalamu’alaikum), atau “salam sejahtera”, “shalom”, “om swastyastu”, atau salam lainnya. Syaikh Abdul Aziz bin Baz mengatakan:وأهل الكتاب هم اليهود والنصارى، وحكم بقية الكفار حكم اليهود والنصارى في هذا الأمر؛ لعدم الدليل على الفرق فيما نعلم. فلا يبدأ الكافر بالسلام مطلقًا“Ahlul kitab adalah Yahudi dan Nasrani. Adapun orang kafir yang selain mereka, hukumnya sama seperti mereka dalam masalah ini. Karena tidak ada dalil yang menunjukkan perbedaan hukum (dalam masalah ini) dari yang kami ketahui. Maka tidak boleh memulai salam kepada orang kafir secara mutlak” (Sumber: https://binbaz.org.sa/fatwas/1409).Baca Juga: Ringkasan Hal-Hal Yang Boleh Dan Tidak Boleh Terhadap Non MuslimJika orang non Muslim mengucapkan salam, maka jawab dengan “Wa’alaikum” saja. Sebagaimana sabda Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam:إذا سَلَّمَ علَيْكُم أهْلُ الكِتابِ فَقُولوا: وعلَيْكُم“Jika ahlul Kitab mengucapkan salam kepada kalian maka ucapkanlah: wa’alaikum” (HR. Bukhari no. 6258, Muslim no.2163).Boleh juga jawab dengan bahasa Indonesia, seperti: “semoga kamu juga”, atau “kamu juga demikian”. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:إذا سلَّمَ عليكُم أحدٌ من أَهْلِ الكتابِ فقولوا: علَيكَ ما قلتَ“Jika seorang ahlul Kitab mengucapkan salam kepada kalian maka jawablah: semoga kalian mendapat apa yang kalian ucapkan” (HR. Tirmidzi no.3301, dishahihkan Al Albani dalam Shahih At Tirmidzi).Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin menjelaskan:فالمعنى أنكم كما لا تبدؤونهم بالسلام لا تفسحوا لهم فإذا لقوكم فلا تتفرقوا حتى يعبروا بل استمروا على ما أنتم عليه و…وليس في الحديث تنفير عن الإسلام بل فيه إظهار لعزة المسلم ، وأنه لا يذل لأحد إلا لربه عز وجل“Makna hadits ini adalah bahwa sebagaimana kalian tidak memulai salam kepada mereka, maka hendaknya tidak berlonggar-longgar kepada mereka. Maka ketika bertemu dengan mereka, tidak perlu membuat kalian berpencar-pencar karena menganggap serius kedatangan mereka. Namun hendaknya biasa saja dan teruskan aktifitas kalian … dan hadits ini bukan berarti membuat orang lari dari Islam, bahkan hadits ini adalah bentuk menujukkan wibawa kaum Muslimin dan bahwasanya tidak boleh merendahkan orang lain kecuali karena Allah merendahkan mereka” (Majmu Fatawa Ibnu Al Utsaimin, 3/38).Baca Juga: Hukum Ghibah Kepada Non MuslimMemang benar kita diperbolehkan berbuat baik kepada orang-orang kafir, namun tidak boleh sampai melanggar syariat dan merendahkan wibawa kaum Muslimin. Allah Ta’ala berfirman tentang bolehnya berbuat baik kepada orang-orang kafir:لا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ أَنْ تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ“Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil” (QS. Al Mumtahanah: 8).Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts wal Ifta’ menjelaskan:وجملة القول في ذلك: أن ما كان من باب البر والمعروف ومقابلة الإحسان بالإحسان قمنا به نحوهم لتأليف قلوبهم، ولتكن يد المسلمين هي العليا، وما كان من باب إشعار النفس بالعزة والكرامة ورفعة الشأن فلا نعاملهم؛ كبدئهم بالسلام تحية لهم، وتمكينهم من صدر الطريق تكريما لهم؛ لأنهم ليسوا أهلا لذلك لكفرهم“Kesimpulan dari hal ini, selama dalam koridor perbuatan kebaikan dan ma’ruf serta membalas kebaikan dengan kebaikan, maka kita sikap mereka demikian, dalam rangka ta’liful qulub. Dan hendaknya ketika melakukan hal ini posisi kaum Muslimin itu tinggi. Adapun jika dalam rangka kemanusiaan dengan mengorbankan wibawa dan kemuliaan kaum Muslimin, maka kita tidak lakukan itu. Semisal memulai salam untuk menghormati mereka, atau dengans sengaja menempatkan mereka di jalan utama untuk memuliakan mereka, maka tidak boleh. Karena mereka bukan kaum yang berhak dimuliakan dan dihormati, disebabkan kekufuran mereka” (Fatawa Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts wal Ifta‘, no. 5313 pertanyaan ke-6).Baca Juga:Semoga yang sedikit ini bermanfaat. Semoga Allah memberi taufik.**Penulis: Yulian PurnamaArtikel.Muslim.or.id🔍 Pengetahuan Islam Tentang Wanita, Perjalanan Ke Akhirat, Kenapa Anjing Haram, Malaikat Peniup Trompet, Apakah Roh Orang Meninggal Bisa Melihat Kita

Tidak Boleh Mendahului Memberikan Salam Kepada Non Muslim

Diantara bentuk pemuliaan kepada orang-orang beriman dan perendahan kepada orang-orang yang kufur kepada Allah adalah dengan tidak memberikan salam terlebih dahulu kepada mereka. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:لا تبدؤوا اليهود ولا النصارى بالسلام“Janganlah engkau mendahului orang Yahudi dan Nasrani dalam mengucapkan salam” (HR. Muslim no. 2167).Maka tidak boleh ucapkan salam kepada mereka baik tahiyyatul Islam (assalamu’alaikum), atau “salam sejahtera”, “shalom”, “om swastyastu”, atau salam lainnya. Syaikh Abdul Aziz bin Baz mengatakan:وأهل الكتاب هم اليهود والنصارى، وحكم بقية الكفار حكم اليهود والنصارى في هذا الأمر؛ لعدم الدليل على الفرق فيما نعلم. فلا يبدأ الكافر بالسلام مطلقًا“Ahlul kitab adalah Yahudi dan Nasrani. Adapun orang kafir yang selain mereka, hukumnya sama seperti mereka dalam masalah ini. Karena tidak ada dalil yang menunjukkan perbedaan hukum (dalam masalah ini) dari yang kami ketahui. Maka tidak boleh memulai salam kepada orang kafir secara mutlak” (Sumber: https://binbaz.org.sa/fatwas/1409).Baca Juga: Ringkasan Hal-Hal Yang Boleh Dan Tidak Boleh Terhadap Non MuslimJika orang non Muslim mengucapkan salam, maka jawab dengan “Wa’alaikum” saja. Sebagaimana sabda Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam:إذا سَلَّمَ علَيْكُم أهْلُ الكِتابِ فَقُولوا: وعلَيْكُم“Jika ahlul Kitab mengucapkan salam kepada kalian maka ucapkanlah: wa’alaikum” (HR. Bukhari no. 6258, Muslim no.2163).Boleh juga jawab dengan bahasa Indonesia, seperti: “semoga kamu juga”, atau “kamu juga demikian”. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:إذا سلَّمَ عليكُم أحدٌ من أَهْلِ الكتابِ فقولوا: علَيكَ ما قلتَ“Jika seorang ahlul Kitab mengucapkan salam kepada kalian maka jawablah: semoga kalian mendapat apa yang kalian ucapkan” (HR. Tirmidzi no.3301, dishahihkan Al Albani dalam Shahih At Tirmidzi).Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin menjelaskan:فالمعنى أنكم كما لا تبدؤونهم بالسلام لا تفسحوا لهم فإذا لقوكم فلا تتفرقوا حتى يعبروا بل استمروا على ما أنتم عليه و…وليس في الحديث تنفير عن الإسلام بل فيه إظهار لعزة المسلم ، وأنه لا يذل لأحد إلا لربه عز وجل“Makna hadits ini adalah bahwa sebagaimana kalian tidak memulai salam kepada mereka, maka hendaknya tidak berlonggar-longgar kepada mereka. Maka ketika bertemu dengan mereka, tidak perlu membuat kalian berpencar-pencar karena menganggap serius kedatangan mereka. Namun hendaknya biasa saja dan teruskan aktifitas kalian … dan hadits ini bukan berarti membuat orang lari dari Islam, bahkan hadits ini adalah bentuk menujukkan wibawa kaum Muslimin dan bahwasanya tidak boleh merendahkan orang lain kecuali karena Allah merendahkan mereka” (Majmu Fatawa Ibnu Al Utsaimin, 3/38).Baca Juga: Hukum Ghibah Kepada Non MuslimMemang benar kita diperbolehkan berbuat baik kepada orang-orang kafir, namun tidak boleh sampai melanggar syariat dan merendahkan wibawa kaum Muslimin. Allah Ta’ala berfirman tentang bolehnya berbuat baik kepada orang-orang kafir:لا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ أَنْ تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ“Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil” (QS. Al Mumtahanah: 8).Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts wal Ifta’ menjelaskan:وجملة القول في ذلك: أن ما كان من باب البر والمعروف ومقابلة الإحسان بالإحسان قمنا به نحوهم لتأليف قلوبهم، ولتكن يد المسلمين هي العليا، وما كان من باب إشعار النفس بالعزة والكرامة ورفعة الشأن فلا نعاملهم؛ كبدئهم بالسلام تحية لهم، وتمكينهم من صدر الطريق تكريما لهم؛ لأنهم ليسوا أهلا لذلك لكفرهم“Kesimpulan dari hal ini, selama dalam koridor perbuatan kebaikan dan ma’ruf serta membalas kebaikan dengan kebaikan, maka kita sikap mereka demikian, dalam rangka ta’liful qulub. Dan hendaknya ketika melakukan hal ini posisi kaum Muslimin itu tinggi. Adapun jika dalam rangka kemanusiaan dengan mengorbankan wibawa dan kemuliaan kaum Muslimin, maka kita tidak lakukan itu. Semisal memulai salam untuk menghormati mereka, atau dengans sengaja menempatkan mereka di jalan utama untuk memuliakan mereka, maka tidak boleh. Karena mereka bukan kaum yang berhak dimuliakan dan dihormati, disebabkan kekufuran mereka” (Fatawa Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts wal Ifta‘, no. 5313 pertanyaan ke-6).Baca Juga:Semoga yang sedikit ini bermanfaat. Semoga Allah memberi taufik.**Penulis: Yulian PurnamaArtikel.Muslim.or.id🔍 Pengetahuan Islam Tentang Wanita, Perjalanan Ke Akhirat, Kenapa Anjing Haram, Malaikat Peniup Trompet, Apakah Roh Orang Meninggal Bisa Melihat Kita
Diantara bentuk pemuliaan kepada orang-orang beriman dan perendahan kepada orang-orang yang kufur kepada Allah adalah dengan tidak memberikan salam terlebih dahulu kepada mereka. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:لا تبدؤوا اليهود ولا النصارى بالسلام“Janganlah engkau mendahului orang Yahudi dan Nasrani dalam mengucapkan salam” (HR. Muslim no. 2167).Maka tidak boleh ucapkan salam kepada mereka baik tahiyyatul Islam (assalamu’alaikum), atau “salam sejahtera”, “shalom”, “om swastyastu”, atau salam lainnya. Syaikh Abdul Aziz bin Baz mengatakan:وأهل الكتاب هم اليهود والنصارى، وحكم بقية الكفار حكم اليهود والنصارى في هذا الأمر؛ لعدم الدليل على الفرق فيما نعلم. فلا يبدأ الكافر بالسلام مطلقًا“Ahlul kitab adalah Yahudi dan Nasrani. Adapun orang kafir yang selain mereka, hukumnya sama seperti mereka dalam masalah ini. Karena tidak ada dalil yang menunjukkan perbedaan hukum (dalam masalah ini) dari yang kami ketahui. Maka tidak boleh memulai salam kepada orang kafir secara mutlak” (Sumber: https://binbaz.org.sa/fatwas/1409).Baca Juga: Ringkasan Hal-Hal Yang Boleh Dan Tidak Boleh Terhadap Non MuslimJika orang non Muslim mengucapkan salam, maka jawab dengan “Wa’alaikum” saja. Sebagaimana sabda Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam:إذا سَلَّمَ علَيْكُم أهْلُ الكِتابِ فَقُولوا: وعلَيْكُم“Jika ahlul Kitab mengucapkan salam kepada kalian maka ucapkanlah: wa’alaikum” (HR. Bukhari no. 6258, Muslim no.2163).Boleh juga jawab dengan bahasa Indonesia, seperti: “semoga kamu juga”, atau “kamu juga demikian”. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:إذا سلَّمَ عليكُم أحدٌ من أَهْلِ الكتابِ فقولوا: علَيكَ ما قلتَ“Jika seorang ahlul Kitab mengucapkan salam kepada kalian maka jawablah: semoga kalian mendapat apa yang kalian ucapkan” (HR. Tirmidzi no.3301, dishahihkan Al Albani dalam Shahih At Tirmidzi).Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin menjelaskan:فالمعنى أنكم كما لا تبدؤونهم بالسلام لا تفسحوا لهم فإذا لقوكم فلا تتفرقوا حتى يعبروا بل استمروا على ما أنتم عليه و…وليس في الحديث تنفير عن الإسلام بل فيه إظهار لعزة المسلم ، وأنه لا يذل لأحد إلا لربه عز وجل“Makna hadits ini adalah bahwa sebagaimana kalian tidak memulai salam kepada mereka, maka hendaknya tidak berlonggar-longgar kepada mereka. Maka ketika bertemu dengan mereka, tidak perlu membuat kalian berpencar-pencar karena menganggap serius kedatangan mereka. Namun hendaknya biasa saja dan teruskan aktifitas kalian … dan hadits ini bukan berarti membuat orang lari dari Islam, bahkan hadits ini adalah bentuk menujukkan wibawa kaum Muslimin dan bahwasanya tidak boleh merendahkan orang lain kecuali karena Allah merendahkan mereka” (Majmu Fatawa Ibnu Al Utsaimin, 3/38).Baca Juga: Hukum Ghibah Kepada Non MuslimMemang benar kita diperbolehkan berbuat baik kepada orang-orang kafir, namun tidak boleh sampai melanggar syariat dan merendahkan wibawa kaum Muslimin. Allah Ta’ala berfirman tentang bolehnya berbuat baik kepada orang-orang kafir:لا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ أَنْ تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ“Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil” (QS. Al Mumtahanah: 8).Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts wal Ifta’ menjelaskan:وجملة القول في ذلك: أن ما كان من باب البر والمعروف ومقابلة الإحسان بالإحسان قمنا به نحوهم لتأليف قلوبهم، ولتكن يد المسلمين هي العليا، وما كان من باب إشعار النفس بالعزة والكرامة ورفعة الشأن فلا نعاملهم؛ كبدئهم بالسلام تحية لهم، وتمكينهم من صدر الطريق تكريما لهم؛ لأنهم ليسوا أهلا لذلك لكفرهم“Kesimpulan dari hal ini, selama dalam koridor perbuatan kebaikan dan ma’ruf serta membalas kebaikan dengan kebaikan, maka kita sikap mereka demikian, dalam rangka ta’liful qulub. Dan hendaknya ketika melakukan hal ini posisi kaum Muslimin itu tinggi. Adapun jika dalam rangka kemanusiaan dengan mengorbankan wibawa dan kemuliaan kaum Muslimin, maka kita tidak lakukan itu. Semisal memulai salam untuk menghormati mereka, atau dengans sengaja menempatkan mereka di jalan utama untuk memuliakan mereka, maka tidak boleh. Karena mereka bukan kaum yang berhak dimuliakan dan dihormati, disebabkan kekufuran mereka” (Fatawa Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts wal Ifta‘, no. 5313 pertanyaan ke-6).Baca Juga:Semoga yang sedikit ini bermanfaat. Semoga Allah memberi taufik.**Penulis: Yulian PurnamaArtikel.Muslim.or.id🔍 Pengetahuan Islam Tentang Wanita, Perjalanan Ke Akhirat, Kenapa Anjing Haram, Malaikat Peniup Trompet, Apakah Roh Orang Meninggal Bisa Melihat Kita


Diantara bentuk pemuliaan kepada orang-orang beriman dan perendahan kepada orang-orang yang kufur kepada Allah adalah dengan tidak memberikan salam terlebih dahulu kepada mereka. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:لا تبدؤوا اليهود ولا النصارى بالسلام“Janganlah engkau mendahului orang Yahudi dan Nasrani dalam mengucapkan salam” (HR. Muslim no. 2167).Maka tidak boleh ucapkan salam kepada mereka baik tahiyyatul Islam (assalamu’alaikum), atau “salam sejahtera”, “shalom”, “om swastyastu”, atau salam lainnya. Syaikh Abdul Aziz bin Baz mengatakan:وأهل الكتاب هم اليهود والنصارى، وحكم بقية الكفار حكم اليهود والنصارى في هذا الأمر؛ لعدم الدليل على الفرق فيما نعلم. فلا يبدأ الكافر بالسلام مطلقًا“Ahlul kitab adalah Yahudi dan Nasrani. Adapun orang kafir yang selain mereka, hukumnya sama seperti mereka dalam masalah ini. Karena tidak ada dalil yang menunjukkan perbedaan hukum (dalam masalah ini) dari yang kami ketahui. Maka tidak boleh memulai salam kepada orang kafir secara mutlak” (Sumber: https://binbaz.org.sa/fatwas/1409).Baca Juga: Ringkasan Hal-Hal Yang Boleh Dan Tidak Boleh Terhadap Non MuslimJika orang non Muslim mengucapkan salam, maka jawab dengan “Wa’alaikum” saja. Sebagaimana sabda Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam:إذا سَلَّمَ علَيْكُم أهْلُ الكِتابِ فَقُولوا: وعلَيْكُم“Jika ahlul Kitab mengucapkan salam kepada kalian maka ucapkanlah: wa’alaikum” (HR. Bukhari no. 6258, Muslim no.2163).Boleh juga jawab dengan bahasa Indonesia, seperti: “semoga kamu juga”, atau “kamu juga demikian”. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:إذا سلَّمَ عليكُم أحدٌ من أَهْلِ الكتابِ فقولوا: علَيكَ ما قلتَ“Jika seorang ahlul Kitab mengucapkan salam kepada kalian maka jawablah: semoga kalian mendapat apa yang kalian ucapkan” (HR. Tirmidzi no.3301, dishahihkan Al Albani dalam Shahih At Tirmidzi).Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin menjelaskan:فالمعنى أنكم كما لا تبدؤونهم بالسلام لا تفسحوا لهم فإذا لقوكم فلا تتفرقوا حتى يعبروا بل استمروا على ما أنتم عليه و…وليس في الحديث تنفير عن الإسلام بل فيه إظهار لعزة المسلم ، وأنه لا يذل لأحد إلا لربه عز وجل“Makna hadits ini adalah bahwa sebagaimana kalian tidak memulai salam kepada mereka, maka hendaknya tidak berlonggar-longgar kepada mereka. Maka ketika bertemu dengan mereka, tidak perlu membuat kalian berpencar-pencar karena menganggap serius kedatangan mereka. Namun hendaknya biasa saja dan teruskan aktifitas kalian … dan hadits ini bukan berarti membuat orang lari dari Islam, bahkan hadits ini adalah bentuk menujukkan wibawa kaum Muslimin dan bahwasanya tidak boleh merendahkan orang lain kecuali karena Allah merendahkan mereka” (Majmu Fatawa Ibnu Al Utsaimin, 3/38).Baca Juga: Hukum Ghibah Kepada Non MuslimMemang benar kita diperbolehkan berbuat baik kepada orang-orang kafir, namun tidak boleh sampai melanggar syariat dan merendahkan wibawa kaum Muslimin. Allah Ta’ala berfirman tentang bolehnya berbuat baik kepada orang-orang kafir:لا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ أَنْ تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ“Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil” (QS. Al Mumtahanah: 8).Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts wal Ifta’ menjelaskan:وجملة القول في ذلك: أن ما كان من باب البر والمعروف ومقابلة الإحسان بالإحسان قمنا به نحوهم لتأليف قلوبهم، ولتكن يد المسلمين هي العليا، وما كان من باب إشعار النفس بالعزة والكرامة ورفعة الشأن فلا نعاملهم؛ كبدئهم بالسلام تحية لهم، وتمكينهم من صدر الطريق تكريما لهم؛ لأنهم ليسوا أهلا لذلك لكفرهم“Kesimpulan dari hal ini, selama dalam koridor perbuatan kebaikan dan ma’ruf serta membalas kebaikan dengan kebaikan, maka kita sikap mereka demikian, dalam rangka ta’liful qulub. Dan hendaknya ketika melakukan hal ini posisi kaum Muslimin itu tinggi. Adapun jika dalam rangka kemanusiaan dengan mengorbankan wibawa dan kemuliaan kaum Muslimin, maka kita tidak lakukan itu. Semisal memulai salam untuk menghormati mereka, atau dengans sengaja menempatkan mereka di jalan utama untuk memuliakan mereka, maka tidak boleh. Karena mereka bukan kaum yang berhak dimuliakan dan dihormati, disebabkan kekufuran mereka” (Fatawa Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts wal Ifta‘, no. 5313 pertanyaan ke-6).Baca Juga:Semoga yang sedikit ini bermanfaat. Semoga Allah memberi taufik.**Penulis: Yulian PurnamaArtikel.Muslim.or.id🔍 Pengetahuan Islam Tentang Wanita, Perjalanan Ke Akhirat, Kenapa Anjing Haram, Malaikat Peniup Trompet, Apakah Roh Orang Meninggal Bisa Melihat Kita

Lebih Utama Memulai Chat dengan Basmalah atau Salam?

بسم الله الرحمن الرحيمAkibat perkembangan teknologi yang sangat pesat dalam satu abad terakhir ini, banyak permasalahan kontemporer muncul di tengah-tengah umat yang belum pernah dijumpai pada abad sebelumnya. Di antara contoh yang sangat tersebar luas hari ini adalah telepon dengan segala fiturnya, yang membuat kita bisa berkomunikasi jarak jauh dengan orang lain melalui panggilan telepon, menuliskan pesan dalam bentuk SMS ataupun chat, serta berselancar di dunia maya menggunakan jaringan internet.Baca Juga: Tidak Boleh Memulai Salam Kepada Orang Kafir ?Setiap ada masalah baru yang muncul, para ulama’ akan berusaha menentukan hukum fikih yang terkait dengannya. Misalnya, ketika fasilitas komunikasi jarak jauh bisa kita nikmati dengan melakukan panggilan telepon, para ulama’ menjelaskan bahwa hukum-hukum tentang berkunjung, meminta izin, berbicara, dan bercakap-cakap dengan orang lain dapat diterapkan kepadanya. Syaikh Bakr Abu Zaid rahimahullah berkata,فإن آداب الهاتف الشرعية مخرجة فقها على آداب الزيارة، والاستئذان، والكلام، والحديث مع الآخرين في المقدار، والزمان، والمكان، وجنس الكلام، وصفته“Sesungguhnya adab-adab syar’iy tentang telepon dikategorikan secara fikih ke dalam adab-adab berkunjung, meminta izin, berbicara, dan bercakap-cakap dengan orang lain, baik dalam aspek kadarnya, waktunya, tempatnya, jenis pembicaraannya, dan sifatnya.”Itu mengapa beliau menerangkan bahwa ketika A menelepon B, maka yang seharusnya mengucapkan salam pertama kali adalah A, bukan B seperti yang selama ini banyak dilakukan oleh masyarakat. Ini karena A adalah orang yang menelepon, sehingga dialah yang seharusnya mengatakan salam pertama kali, sebagaimana ketika A berkunjung ke rumah B dan mengetok pintunya, A adalah yang mengucapkan salam pertama kali dan bukan B.Baca Juga: Inilah Faedah Seputar BasmalahFitur lain yang ada pada telepon adalah chat, yang merupakan percakapan antara dua orang atau lebih menggunakan tulisan yang dikirimkan melalui jaringan internet. Sebagian berpendapat bahwa karena chat adalah sebuah media tulisan, maka ia bisa dianggap sebagai sebuah surat. Dan sunnah dalam surat tertulis adalah memulainya dengan basmalah, dalam rangka meneladani perbuatan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang selalu memulai surat-surat beliau dengan basmalah, dan perbuatan Nabi Sulaiman ‘alaihis-salam yang memulai suratnya kepada Ratu Balqis, sebagaimana dikisahkan dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,إِنَّهُ مِن سُلَيْمَانَ وَإِنَّهُ بِسْمِ اللَّـهِ الرَّحْمَـنِ الرَّحِيمِ“Sesungguhnya surat itu dari Sulaiman dan sesungguhnya isinya: ‘Dengan menyebut Nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang.’”Akan tetapi, jika dilihat dari sisi cepatnya tukar-menukar pesan dan informasi, maka chat bisa dianggap sebagai sebuah percakapan atau obrolan. Dan sunnah ketika kita menemui orang lain untuk berbicara kepadanya adalah memulai dengan ucapan salam, sebagaimana dalam sebuah hadits di mana seorang laki-laki dari Bani ‘Amir meminta izin untuk masuk ke dalam rumah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam seraya berkata, “Bolehkah aku masuk?” Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada pelayannya, “Keluarlah untuk menemuinya, dan ajarkanlah dia cara untuk meminta izin, katakanlah kepadanya, ‘Katakan: Assalamu ‘alaikum, bolehkah aku masuk?’” Laki-laki itu mendengar hal ini, lalu dia berkata, “Assalamu ‘alaikum, bolehkah aku masuk?” Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mempersilakannya dan ia pun masuk.Baca Juga: Jangan Suka Memprovokasi Sesama MuslimManakah yang lebih tepat? Apakah chat hendak dikategorikan sebagai surat sehingga lebih utama untuk memulainya dengan basmalah, atau hendak dikategorikan sebagai percakapan dan obrolan sehingga lebih utama untuk memulainya dengan salam?Jawabannya adalah tergantung apa yang hendak disampaikan melalui media chat tersebut. Jika seseorang hendak mengirimkan sebuah artikel dakwah misalnya, atau sebuah pengumuman penting yang tidak mengandung keharaman di dalamnya, maka memulainya dengan basmalah adalah lebih utama karena ia lebih dekat kepada makna surat. Akan tetapi, jika ia misalnya hendak menyapa rekannya, menanyakan kabar, atau menanyakan sedang berada di mana, yang mana ini semua adalah lebih dekat kepada percakapan dan obrolan, maka memulainya dengan salam adalah lebih utama.Ada sebuah pertanyaan yang ditujukan kepada Syaikh ‘Ubaid ibn ‘Abdillah al-Jabiriy hafizhahullah:هل يجب رد السلام على الرسائل المكتوبة عبر الإنترنت أو من خلال رسائل الهواتف؟“Apakah wajib untuk menjawab salam dalam pesan yang dikirimkan melalui internet atau melalui sms?”Beliau menjawab:يعني هل هذه موجهة للعموم؟ هذا لا بد منه هذا السؤال. أم موجهة لمن أرسلت إليه؟ فإن كانت موجهة إلى شخص معين فلها حالتان: إحداهما: أن يبدأ المرسل بالسلام، فهنا يجب على المرسل إليه رد السلام. الحالة الثانية: ألا يبدأ المرسل بالسلام، يرسل الرسالة عادية غير مبدوأة بالسلام، فهنا المرسل إليه مخير إن شاء بدأ بالسلام وهو الأولى والأفضل، وإن شاء تركه. نعم. أما إذا كانت الرسائل للعامة: فالأمر فيه سعة. لكن من رد السلام فنرجو أنه أصاب السنة إن شاء الله تعالى. نعم“Yaitu, apakah pesan itu ditujukan kepada umum? Tidak boleh tidak, pertanyaan ini harus diajukan (terlebih dahulu). Ataukah pesan tersebut ditujukan hanya kepada orang tertentu saja?Jika pesan itu ditujukan kepada seseorang tertentu, maka ada dua kondisi:Baca Juga: Adab Berinteraksi Dengan Wanita Di InternetKondisi pertamaOrang yang mengirimkannya memulai dengan salam. Maka di sini wajib bagi si penerima pesan untuk menjawab salam tersebut.Kondisi keduaOrang yang mengirimkannya tidak memulai dengan salam. Dia mengirimkan sebuah pesan biasa dan tidak dimulai dengan salam. Maka di sini si penerima pesan boleh memilih, dia bisa memulai dengan salam dan itulah yang lebih utama dan afdhal, dan dia juga boleh untuk tidak melakukannya. Na’am.Adapun jika pesan itu ditujukan kepada umum, maka perkaranya luas. Akan tetapi, barangsiapa yang menjawab salam tersebut maka kami harap dia telah mencocoki Sunnah insyaAllahu Ta’ala. Na’am.”Lihatlah bagaimana beliau hafizhahullah menyebutkan bahwa memulai dengan salam itu lebih utama dan afdhal ketika kita menuliskan sebuah pesan yang biasa dikirimkan melalui media chat atau sms, yaitu pesan yang bersifat seperti percakapan dan obrolan, dan beliau sama sekali tidak mengkategorikan pesan ini sebagai sebuah surat tertulis, yang lebih utama untuk dimulai dengan basmalah.Baca Juga: Mendengarkan Pelajaran Agama Via Internet Dikelilingi Malaikat?Secara logika, pendapat ini pun adalah yang lebih kuat. Jika kita mengkategorikan pesan dalam media chat dan sms itu sebagai layaknya sebuah surat tertulis, maka akan menjadi lebih utama bagi kita untuk menuliskan basmalah di setiap obrolan yang kita tuliskan. Jika dikatakan bahwa obrolan itu biasanya bukan sebuah perkara yang penting, sementara memulai pesan dengan basmalah itu baru disyari’atkan jika pesan itu berupa ilmu syar’iy atau perkara dunia yang bermanfaat, maka kita katakan bahwa betapa sering sebuah obrolan itu juga berisikan hal-hal yang penting atau bahkan sangat penting, baik ia terkait perkara agama ataupun perkara dunia, tetapi tidak pernah dijumpai bahwa kedua belah pihak memulai setiap pesan dalam obrolannya tersebut dengan basmalah. Namun, keduanya akan mengobrol secara mengalir, dan percakapannya itu akan diawali serta ditutup dengan salam.Baca Juga:Wallahu a’lam bish-shawab.Pogung Dalangan, 9 Jumada al-Awwal 1440 / 15 Januari 2019Penulis: Andy Octavian Latief Artikel: Muslim.Or.Id🔍 Puasa Hari Sabtu, Khusyu Dalam Shalat, Siapakah Wali Allah Itu, Doa Kafaratul Majlis Dan Artinya, Pahala Shalat Di Masjid Nabawi

Lebih Utama Memulai Chat dengan Basmalah atau Salam?

بسم الله الرحمن الرحيمAkibat perkembangan teknologi yang sangat pesat dalam satu abad terakhir ini, banyak permasalahan kontemporer muncul di tengah-tengah umat yang belum pernah dijumpai pada abad sebelumnya. Di antara contoh yang sangat tersebar luas hari ini adalah telepon dengan segala fiturnya, yang membuat kita bisa berkomunikasi jarak jauh dengan orang lain melalui panggilan telepon, menuliskan pesan dalam bentuk SMS ataupun chat, serta berselancar di dunia maya menggunakan jaringan internet.Baca Juga: Tidak Boleh Memulai Salam Kepada Orang Kafir ?Setiap ada masalah baru yang muncul, para ulama’ akan berusaha menentukan hukum fikih yang terkait dengannya. Misalnya, ketika fasilitas komunikasi jarak jauh bisa kita nikmati dengan melakukan panggilan telepon, para ulama’ menjelaskan bahwa hukum-hukum tentang berkunjung, meminta izin, berbicara, dan bercakap-cakap dengan orang lain dapat diterapkan kepadanya. Syaikh Bakr Abu Zaid rahimahullah berkata,فإن آداب الهاتف الشرعية مخرجة فقها على آداب الزيارة، والاستئذان، والكلام، والحديث مع الآخرين في المقدار، والزمان، والمكان، وجنس الكلام، وصفته“Sesungguhnya adab-adab syar’iy tentang telepon dikategorikan secara fikih ke dalam adab-adab berkunjung, meminta izin, berbicara, dan bercakap-cakap dengan orang lain, baik dalam aspek kadarnya, waktunya, tempatnya, jenis pembicaraannya, dan sifatnya.”Itu mengapa beliau menerangkan bahwa ketika A menelepon B, maka yang seharusnya mengucapkan salam pertama kali adalah A, bukan B seperti yang selama ini banyak dilakukan oleh masyarakat. Ini karena A adalah orang yang menelepon, sehingga dialah yang seharusnya mengatakan salam pertama kali, sebagaimana ketika A berkunjung ke rumah B dan mengetok pintunya, A adalah yang mengucapkan salam pertama kali dan bukan B.Baca Juga: Inilah Faedah Seputar BasmalahFitur lain yang ada pada telepon adalah chat, yang merupakan percakapan antara dua orang atau lebih menggunakan tulisan yang dikirimkan melalui jaringan internet. Sebagian berpendapat bahwa karena chat adalah sebuah media tulisan, maka ia bisa dianggap sebagai sebuah surat. Dan sunnah dalam surat tertulis adalah memulainya dengan basmalah, dalam rangka meneladani perbuatan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang selalu memulai surat-surat beliau dengan basmalah, dan perbuatan Nabi Sulaiman ‘alaihis-salam yang memulai suratnya kepada Ratu Balqis, sebagaimana dikisahkan dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,إِنَّهُ مِن سُلَيْمَانَ وَإِنَّهُ بِسْمِ اللَّـهِ الرَّحْمَـنِ الرَّحِيمِ“Sesungguhnya surat itu dari Sulaiman dan sesungguhnya isinya: ‘Dengan menyebut Nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang.’”Akan tetapi, jika dilihat dari sisi cepatnya tukar-menukar pesan dan informasi, maka chat bisa dianggap sebagai sebuah percakapan atau obrolan. Dan sunnah ketika kita menemui orang lain untuk berbicara kepadanya adalah memulai dengan ucapan salam, sebagaimana dalam sebuah hadits di mana seorang laki-laki dari Bani ‘Amir meminta izin untuk masuk ke dalam rumah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam seraya berkata, “Bolehkah aku masuk?” Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada pelayannya, “Keluarlah untuk menemuinya, dan ajarkanlah dia cara untuk meminta izin, katakanlah kepadanya, ‘Katakan: Assalamu ‘alaikum, bolehkah aku masuk?’” Laki-laki itu mendengar hal ini, lalu dia berkata, “Assalamu ‘alaikum, bolehkah aku masuk?” Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mempersilakannya dan ia pun masuk.Baca Juga: Jangan Suka Memprovokasi Sesama MuslimManakah yang lebih tepat? Apakah chat hendak dikategorikan sebagai surat sehingga lebih utama untuk memulainya dengan basmalah, atau hendak dikategorikan sebagai percakapan dan obrolan sehingga lebih utama untuk memulainya dengan salam?Jawabannya adalah tergantung apa yang hendak disampaikan melalui media chat tersebut. Jika seseorang hendak mengirimkan sebuah artikel dakwah misalnya, atau sebuah pengumuman penting yang tidak mengandung keharaman di dalamnya, maka memulainya dengan basmalah adalah lebih utama karena ia lebih dekat kepada makna surat. Akan tetapi, jika ia misalnya hendak menyapa rekannya, menanyakan kabar, atau menanyakan sedang berada di mana, yang mana ini semua adalah lebih dekat kepada percakapan dan obrolan, maka memulainya dengan salam adalah lebih utama.Ada sebuah pertanyaan yang ditujukan kepada Syaikh ‘Ubaid ibn ‘Abdillah al-Jabiriy hafizhahullah:هل يجب رد السلام على الرسائل المكتوبة عبر الإنترنت أو من خلال رسائل الهواتف؟“Apakah wajib untuk menjawab salam dalam pesan yang dikirimkan melalui internet atau melalui sms?”Beliau menjawab:يعني هل هذه موجهة للعموم؟ هذا لا بد منه هذا السؤال. أم موجهة لمن أرسلت إليه؟ فإن كانت موجهة إلى شخص معين فلها حالتان: إحداهما: أن يبدأ المرسل بالسلام، فهنا يجب على المرسل إليه رد السلام. الحالة الثانية: ألا يبدأ المرسل بالسلام، يرسل الرسالة عادية غير مبدوأة بالسلام، فهنا المرسل إليه مخير إن شاء بدأ بالسلام وهو الأولى والأفضل، وإن شاء تركه. نعم. أما إذا كانت الرسائل للعامة: فالأمر فيه سعة. لكن من رد السلام فنرجو أنه أصاب السنة إن شاء الله تعالى. نعم“Yaitu, apakah pesan itu ditujukan kepada umum? Tidak boleh tidak, pertanyaan ini harus diajukan (terlebih dahulu). Ataukah pesan tersebut ditujukan hanya kepada orang tertentu saja?Jika pesan itu ditujukan kepada seseorang tertentu, maka ada dua kondisi:Baca Juga: Adab Berinteraksi Dengan Wanita Di InternetKondisi pertamaOrang yang mengirimkannya memulai dengan salam. Maka di sini wajib bagi si penerima pesan untuk menjawab salam tersebut.Kondisi keduaOrang yang mengirimkannya tidak memulai dengan salam. Dia mengirimkan sebuah pesan biasa dan tidak dimulai dengan salam. Maka di sini si penerima pesan boleh memilih, dia bisa memulai dengan salam dan itulah yang lebih utama dan afdhal, dan dia juga boleh untuk tidak melakukannya. Na’am.Adapun jika pesan itu ditujukan kepada umum, maka perkaranya luas. Akan tetapi, barangsiapa yang menjawab salam tersebut maka kami harap dia telah mencocoki Sunnah insyaAllahu Ta’ala. Na’am.”Lihatlah bagaimana beliau hafizhahullah menyebutkan bahwa memulai dengan salam itu lebih utama dan afdhal ketika kita menuliskan sebuah pesan yang biasa dikirimkan melalui media chat atau sms, yaitu pesan yang bersifat seperti percakapan dan obrolan, dan beliau sama sekali tidak mengkategorikan pesan ini sebagai sebuah surat tertulis, yang lebih utama untuk dimulai dengan basmalah.Baca Juga: Mendengarkan Pelajaran Agama Via Internet Dikelilingi Malaikat?Secara logika, pendapat ini pun adalah yang lebih kuat. Jika kita mengkategorikan pesan dalam media chat dan sms itu sebagai layaknya sebuah surat tertulis, maka akan menjadi lebih utama bagi kita untuk menuliskan basmalah di setiap obrolan yang kita tuliskan. Jika dikatakan bahwa obrolan itu biasanya bukan sebuah perkara yang penting, sementara memulai pesan dengan basmalah itu baru disyari’atkan jika pesan itu berupa ilmu syar’iy atau perkara dunia yang bermanfaat, maka kita katakan bahwa betapa sering sebuah obrolan itu juga berisikan hal-hal yang penting atau bahkan sangat penting, baik ia terkait perkara agama ataupun perkara dunia, tetapi tidak pernah dijumpai bahwa kedua belah pihak memulai setiap pesan dalam obrolannya tersebut dengan basmalah. Namun, keduanya akan mengobrol secara mengalir, dan percakapannya itu akan diawali serta ditutup dengan salam.Baca Juga:Wallahu a’lam bish-shawab.Pogung Dalangan, 9 Jumada al-Awwal 1440 / 15 Januari 2019Penulis: Andy Octavian Latief Artikel: Muslim.Or.Id🔍 Puasa Hari Sabtu, Khusyu Dalam Shalat, Siapakah Wali Allah Itu, Doa Kafaratul Majlis Dan Artinya, Pahala Shalat Di Masjid Nabawi
بسم الله الرحمن الرحيمAkibat perkembangan teknologi yang sangat pesat dalam satu abad terakhir ini, banyak permasalahan kontemporer muncul di tengah-tengah umat yang belum pernah dijumpai pada abad sebelumnya. Di antara contoh yang sangat tersebar luas hari ini adalah telepon dengan segala fiturnya, yang membuat kita bisa berkomunikasi jarak jauh dengan orang lain melalui panggilan telepon, menuliskan pesan dalam bentuk SMS ataupun chat, serta berselancar di dunia maya menggunakan jaringan internet.Baca Juga: Tidak Boleh Memulai Salam Kepada Orang Kafir ?Setiap ada masalah baru yang muncul, para ulama’ akan berusaha menentukan hukum fikih yang terkait dengannya. Misalnya, ketika fasilitas komunikasi jarak jauh bisa kita nikmati dengan melakukan panggilan telepon, para ulama’ menjelaskan bahwa hukum-hukum tentang berkunjung, meminta izin, berbicara, dan bercakap-cakap dengan orang lain dapat diterapkan kepadanya. Syaikh Bakr Abu Zaid rahimahullah berkata,فإن آداب الهاتف الشرعية مخرجة فقها على آداب الزيارة، والاستئذان، والكلام، والحديث مع الآخرين في المقدار، والزمان، والمكان، وجنس الكلام، وصفته“Sesungguhnya adab-adab syar’iy tentang telepon dikategorikan secara fikih ke dalam adab-adab berkunjung, meminta izin, berbicara, dan bercakap-cakap dengan orang lain, baik dalam aspek kadarnya, waktunya, tempatnya, jenis pembicaraannya, dan sifatnya.”Itu mengapa beliau menerangkan bahwa ketika A menelepon B, maka yang seharusnya mengucapkan salam pertama kali adalah A, bukan B seperti yang selama ini banyak dilakukan oleh masyarakat. Ini karena A adalah orang yang menelepon, sehingga dialah yang seharusnya mengatakan salam pertama kali, sebagaimana ketika A berkunjung ke rumah B dan mengetok pintunya, A adalah yang mengucapkan salam pertama kali dan bukan B.Baca Juga: Inilah Faedah Seputar BasmalahFitur lain yang ada pada telepon adalah chat, yang merupakan percakapan antara dua orang atau lebih menggunakan tulisan yang dikirimkan melalui jaringan internet. Sebagian berpendapat bahwa karena chat adalah sebuah media tulisan, maka ia bisa dianggap sebagai sebuah surat. Dan sunnah dalam surat tertulis adalah memulainya dengan basmalah, dalam rangka meneladani perbuatan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang selalu memulai surat-surat beliau dengan basmalah, dan perbuatan Nabi Sulaiman ‘alaihis-salam yang memulai suratnya kepada Ratu Balqis, sebagaimana dikisahkan dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,إِنَّهُ مِن سُلَيْمَانَ وَإِنَّهُ بِسْمِ اللَّـهِ الرَّحْمَـنِ الرَّحِيمِ“Sesungguhnya surat itu dari Sulaiman dan sesungguhnya isinya: ‘Dengan menyebut Nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang.’”Akan tetapi, jika dilihat dari sisi cepatnya tukar-menukar pesan dan informasi, maka chat bisa dianggap sebagai sebuah percakapan atau obrolan. Dan sunnah ketika kita menemui orang lain untuk berbicara kepadanya adalah memulai dengan ucapan salam, sebagaimana dalam sebuah hadits di mana seorang laki-laki dari Bani ‘Amir meminta izin untuk masuk ke dalam rumah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam seraya berkata, “Bolehkah aku masuk?” Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada pelayannya, “Keluarlah untuk menemuinya, dan ajarkanlah dia cara untuk meminta izin, katakanlah kepadanya, ‘Katakan: Assalamu ‘alaikum, bolehkah aku masuk?’” Laki-laki itu mendengar hal ini, lalu dia berkata, “Assalamu ‘alaikum, bolehkah aku masuk?” Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mempersilakannya dan ia pun masuk.Baca Juga: Jangan Suka Memprovokasi Sesama MuslimManakah yang lebih tepat? Apakah chat hendak dikategorikan sebagai surat sehingga lebih utama untuk memulainya dengan basmalah, atau hendak dikategorikan sebagai percakapan dan obrolan sehingga lebih utama untuk memulainya dengan salam?Jawabannya adalah tergantung apa yang hendak disampaikan melalui media chat tersebut. Jika seseorang hendak mengirimkan sebuah artikel dakwah misalnya, atau sebuah pengumuman penting yang tidak mengandung keharaman di dalamnya, maka memulainya dengan basmalah adalah lebih utama karena ia lebih dekat kepada makna surat. Akan tetapi, jika ia misalnya hendak menyapa rekannya, menanyakan kabar, atau menanyakan sedang berada di mana, yang mana ini semua adalah lebih dekat kepada percakapan dan obrolan, maka memulainya dengan salam adalah lebih utama.Ada sebuah pertanyaan yang ditujukan kepada Syaikh ‘Ubaid ibn ‘Abdillah al-Jabiriy hafizhahullah:هل يجب رد السلام على الرسائل المكتوبة عبر الإنترنت أو من خلال رسائل الهواتف؟“Apakah wajib untuk menjawab salam dalam pesan yang dikirimkan melalui internet atau melalui sms?”Beliau menjawab:يعني هل هذه موجهة للعموم؟ هذا لا بد منه هذا السؤال. أم موجهة لمن أرسلت إليه؟ فإن كانت موجهة إلى شخص معين فلها حالتان: إحداهما: أن يبدأ المرسل بالسلام، فهنا يجب على المرسل إليه رد السلام. الحالة الثانية: ألا يبدأ المرسل بالسلام، يرسل الرسالة عادية غير مبدوأة بالسلام، فهنا المرسل إليه مخير إن شاء بدأ بالسلام وهو الأولى والأفضل، وإن شاء تركه. نعم. أما إذا كانت الرسائل للعامة: فالأمر فيه سعة. لكن من رد السلام فنرجو أنه أصاب السنة إن شاء الله تعالى. نعم“Yaitu, apakah pesan itu ditujukan kepada umum? Tidak boleh tidak, pertanyaan ini harus diajukan (terlebih dahulu). Ataukah pesan tersebut ditujukan hanya kepada orang tertentu saja?Jika pesan itu ditujukan kepada seseorang tertentu, maka ada dua kondisi:Baca Juga: Adab Berinteraksi Dengan Wanita Di InternetKondisi pertamaOrang yang mengirimkannya memulai dengan salam. Maka di sini wajib bagi si penerima pesan untuk menjawab salam tersebut.Kondisi keduaOrang yang mengirimkannya tidak memulai dengan salam. Dia mengirimkan sebuah pesan biasa dan tidak dimulai dengan salam. Maka di sini si penerima pesan boleh memilih, dia bisa memulai dengan salam dan itulah yang lebih utama dan afdhal, dan dia juga boleh untuk tidak melakukannya. Na’am.Adapun jika pesan itu ditujukan kepada umum, maka perkaranya luas. Akan tetapi, barangsiapa yang menjawab salam tersebut maka kami harap dia telah mencocoki Sunnah insyaAllahu Ta’ala. Na’am.”Lihatlah bagaimana beliau hafizhahullah menyebutkan bahwa memulai dengan salam itu lebih utama dan afdhal ketika kita menuliskan sebuah pesan yang biasa dikirimkan melalui media chat atau sms, yaitu pesan yang bersifat seperti percakapan dan obrolan, dan beliau sama sekali tidak mengkategorikan pesan ini sebagai sebuah surat tertulis, yang lebih utama untuk dimulai dengan basmalah.Baca Juga: Mendengarkan Pelajaran Agama Via Internet Dikelilingi Malaikat?Secara logika, pendapat ini pun adalah yang lebih kuat. Jika kita mengkategorikan pesan dalam media chat dan sms itu sebagai layaknya sebuah surat tertulis, maka akan menjadi lebih utama bagi kita untuk menuliskan basmalah di setiap obrolan yang kita tuliskan. Jika dikatakan bahwa obrolan itu biasanya bukan sebuah perkara yang penting, sementara memulai pesan dengan basmalah itu baru disyari’atkan jika pesan itu berupa ilmu syar’iy atau perkara dunia yang bermanfaat, maka kita katakan bahwa betapa sering sebuah obrolan itu juga berisikan hal-hal yang penting atau bahkan sangat penting, baik ia terkait perkara agama ataupun perkara dunia, tetapi tidak pernah dijumpai bahwa kedua belah pihak memulai setiap pesan dalam obrolannya tersebut dengan basmalah. Namun, keduanya akan mengobrol secara mengalir, dan percakapannya itu akan diawali serta ditutup dengan salam.Baca Juga:Wallahu a’lam bish-shawab.Pogung Dalangan, 9 Jumada al-Awwal 1440 / 15 Januari 2019Penulis: Andy Octavian Latief Artikel: Muslim.Or.Id🔍 Puasa Hari Sabtu, Khusyu Dalam Shalat, Siapakah Wali Allah Itu, Doa Kafaratul Majlis Dan Artinya, Pahala Shalat Di Masjid Nabawi


بسم الله الرحمن الرحيمAkibat perkembangan teknologi yang sangat pesat dalam satu abad terakhir ini, banyak permasalahan kontemporer muncul di tengah-tengah umat yang belum pernah dijumpai pada abad sebelumnya. Di antara contoh yang sangat tersebar luas hari ini adalah telepon dengan segala fiturnya, yang membuat kita bisa berkomunikasi jarak jauh dengan orang lain melalui panggilan telepon, menuliskan pesan dalam bentuk SMS ataupun chat, serta berselancar di dunia maya menggunakan jaringan internet.Baca Juga: Tidak Boleh Memulai Salam Kepada Orang Kafir ?Setiap ada masalah baru yang muncul, para ulama’ akan berusaha menentukan hukum fikih yang terkait dengannya. Misalnya, ketika fasilitas komunikasi jarak jauh bisa kita nikmati dengan melakukan panggilan telepon, para ulama’ menjelaskan bahwa hukum-hukum tentang berkunjung, meminta izin, berbicara, dan bercakap-cakap dengan orang lain dapat diterapkan kepadanya. Syaikh Bakr Abu Zaid rahimahullah berkata,فإن آداب الهاتف الشرعية مخرجة فقها على آداب الزيارة، والاستئذان، والكلام، والحديث مع الآخرين في المقدار، والزمان، والمكان، وجنس الكلام، وصفته“Sesungguhnya adab-adab syar’iy tentang telepon dikategorikan secara fikih ke dalam adab-adab berkunjung, meminta izin, berbicara, dan bercakap-cakap dengan orang lain, baik dalam aspek kadarnya, waktunya, tempatnya, jenis pembicaraannya, dan sifatnya.”Itu mengapa beliau menerangkan bahwa ketika A menelepon B, maka yang seharusnya mengucapkan salam pertama kali adalah A, bukan B seperti yang selama ini banyak dilakukan oleh masyarakat. Ini karena A adalah orang yang menelepon, sehingga dialah yang seharusnya mengatakan salam pertama kali, sebagaimana ketika A berkunjung ke rumah B dan mengetok pintunya, A adalah yang mengucapkan salam pertama kali dan bukan B.Baca Juga: Inilah Faedah Seputar BasmalahFitur lain yang ada pada telepon adalah chat, yang merupakan percakapan antara dua orang atau lebih menggunakan tulisan yang dikirimkan melalui jaringan internet. Sebagian berpendapat bahwa karena chat adalah sebuah media tulisan, maka ia bisa dianggap sebagai sebuah surat. Dan sunnah dalam surat tertulis adalah memulainya dengan basmalah, dalam rangka meneladani perbuatan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang selalu memulai surat-surat beliau dengan basmalah, dan perbuatan Nabi Sulaiman ‘alaihis-salam yang memulai suratnya kepada Ratu Balqis, sebagaimana dikisahkan dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,إِنَّهُ مِن سُلَيْمَانَ وَإِنَّهُ بِسْمِ اللَّـهِ الرَّحْمَـنِ الرَّحِيمِ“Sesungguhnya surat itu dari Sulaiman dan sesungguhnya isinya: ‘Dengan menyebut Nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang.’”Akan tetapi, jika dilihat dari sisi cepatnya tukar-menukar pesan dan informasi, maka chat bisa dianggap sebagai sebuah percakapan atau obrolan. Dan sunnah ketika kita menemui orang lain untuk berbicara kepadanya adalah memulai dengan ucapan salam, sebagaimana dalam sebuah hadits di mana seorang laki-laki dari Bani ‘Amir meminta izin untuk masuk ke dalam rumah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam seraya berkata, “Bolehkah aku masuk?” Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada pelayannya, “Keluarlah untuk menemuinya, dan ajarkanlah dia cara untuk meminta izin, katakanlah kepadanya, ‘Katakan: Assalamu ‘alaikum, bolehkah aku masuk?’” Laki-laki itu mendengar hal ini, lalu dia berkata, “Assalamu ‘alaikum, bolehkah aku masuk?” Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mempersilakannya dan ia pun masuk.Baca Juga: Jangan Suka Memprovokasi Sesama MuslimManakah yang lebih tepat? Apakah chat hendak dikategorikan sebagai surat sehingga lebih utama untuk memulainya dengan basmalah, atau hendak dikategorikan sebagai percakapan dan obrolan sehingga lebih utama untuk memulainya dengan salam?Jawabannya adalah tergantung apa yang hendak disampaikan melalui media chat tersebut. Jika seseorang hendak mengirimkan sebuah artikel dakwah misalnya, atau sebuah pengumuman penting yang tidak mengandung keharaman di dalamnya, maka memulainya dengan basmalah adalah lebih utama karena ia lebih dekat kepada makna surat. Akan tetapi, jika ia misalnya hendak menyapa rekannya, menanyakan kabar, atau menanyakan sedang berada di mana, yang mana ini semua adalah lebih dekat kepada percakapan dan obrolan, maka memulainya dengan salam adalah lebih utama.Ada sebuah pertanyaan yang ditujukan kepada Syaikh ‘Ubaid ibn ‘Abdillah al-Jabiriy hafizhahullah:هل يجب رد السلام على الرسائل المكتوبة عبر الإنترنت أو من خلال رسائل الهواتف؟“Apakah wajib untuk menjawab salam dalam pesan yang dikirimkan melalui internet atau melalui sms?”Beliau menjawab:يعني هل هذه موجهة للعموم؟ هذا لا بد منه هذا السؤال. أم موجهة لمن أرسلت إليه؟ فإن كانت موجهة إلى شخص معين فلها حالتان: إحداهما: أن يبدأ المرسل بالسلام، فهنا يجب على المرسل إليه رد السلام. الحالة الثانية: ألا يبدأ المرسل بالسلام، يرسل الرسالة عادية غير مبدوأة بالسلام، فهنا المرسل إليه مخير إن شاء بدأ بالسلام وهو الأولى والأفضل، وإن شاء تركه. نعم. أما إذا كانت الرسائل للعامة: فالأمر فيه سعة. لكن من رد السلام فنرجو أنه أصاب السنة إن شاء الله تعالى. نعم“Yaitu, apakah pesan itu ditujukan kepada umum? Tidak boleh tidak, pertanyaan ini harus diajukan (terlebih dahulu). Ataukah pesan tersebut ditujukan hanya kepada orang tertentu saja?Jika pesan itu ditujukan kepada seseorang tertentu, maka ada dua kondisi:Baca Juga: Adab Berinteraksi Dengan Wanita Di InternetKondisi pertamaOrang yang mengirimkannya memulai dengan salam. Maka di sini wajib bagi si penerima pesan untuk menjawab salam tersebut.Kondisi keduaOrang yang mengirimkannya tidak memulai dengan salam. Dia mengirimkan sebuah pesan biasa dan tidak dimulai dengan salam. Maka di sini si penerima pesan boleh memilih, dia bisa memulai dengan salam dan itulah yang lebih utama dan afdhal, dan dia juga boleh untuk tidak melakukannya. Na’am.Adapun jika pesan itu ditujukan kepada umum, maka perkaranya luas. Akan tetapi, barangsiapa yang menjawab salam tersebut maka kami harap dia telah mencocoki Sunnah insyaAllahu Ta’ala. Na’am.”Lihatlah bagaimana beliau hafizhahullah menyebutkan bahwa memulai dengan salam itu lebih utama dan afdhal ketika kita menuliskan sebuah pesan yang biasa dikirimkan melalui media chat atau sms, yaitu pesan yang bersifat seperti percakapan dan obrolan, dan beliau sama sekali tidak mengkategorikan pesan ini sebagai sebuah surat tertulis, yang lebih utama untuk dimulai dengan basmalah.Baca Juga: Mendengarkan Pelajaran Agama Via Internet Dikelilingi Malaikat?Secara logika, pendapat ini pun adalah yang lebih kuat. Jika kita mengkategorikan pesan dalam media chat dan sms itu sebagai layaknya sebuah surat tertulis, maka akan menjadi lebih utama bagi kita untuk menuliskan basmalah di setiap obrolan yang kita tuliskan. Jika dikatakan bahwa obrolan itu biasanya bukan sebuah perkara yang penting, sementara memulai pesan dengan basmalah itu baru disyari’atkan jika pesan itu berupa ilmu syar’iy atau perkara dunia yang bermanfaat, maka kita katakan bahwa betapa sering sebuah obrolan itu juga berisikan hal-hal yang penting atau bahkan sangat penting, baik ia terkait perkara agama ataupun perkara dunia, tetapi tidak pernah dijumpai bahwa kedua belah pihak memulai setiap pesan dalam obrolannya tersebut dengan basmalah. Namun, keduanya akan mengobrol secara mengalir, dan percakapannya itu akan diawali serta ditutup dengan salam.Baca Juga:Wallahu a’lam bish-shawab.Pogung Dalangan, 9 Jumada al-Awwal 1440 / 15 Januari 2019Penulis: Andy Octavian Latief Artikel: Muslim.Or.Id🔍 Puasa Hari Sabtu, Khusyu Dalam Shalat, Siapakah Wali Allah Itu, Doa Kafaratul Majlis Dan Artinya, Pahala Shalat Di Masjid Nabawi

Apakah Bumi Bulat Bola Atau Datar Menurut Pandangan Syariat?

Salah satu masalah yang sedang berkembang akhir-akhir ini adalah perdebatan mengenai bentuk bumi kita, apakah bulat ataukah datar. Pengetahuan yang selama ini diketahui umumnya orang adalah bahwa bumi itu bulat, namun berkembang juga pemahaman bahwa bumi itu datar atau disebut juga pemahaman flat earth. Beberapa ulama sebenarnya telah membahas hal ini, mereka membahas masalah bentuk bumi dari perspektif syariat. Tentunya mereka berdalil dengan yang tersirat dalam auat-ayat Al-Quran dan hadits Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam yang mengabarkan tentang alam semesta ini.Klaim ijma bumi itu bulatPerlu diketahui bahwa ada klaim ijma’ dari sebagian ulama bahwa bumi itu bulat. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata,وقال الإمام أبو الحسين أحمد بن جعفر بن المنادي من أعيان العلماء المشهورين بمعرفة الآثار والتصانيف الكبار في فنون العلوم الدينية من الطبقة الثانية من أصحاب أحمد : لا خلاف بين العلماء أن السماء على مثال الكرة ……قال : وكذلك أجمعوا على أن الأرض بجميع حركاتها من البر والبحر مثل الكرة . قال : ويدل عليه أن الشمس والقمر والكواكب لا يوجد طلوعها وغروبها على جميع من في نواحي الأرض في وقت واحد ، بل على المشرق قبل المغرب“Telah berkata Imam Abul Husain Ibnul Munadi rahimahullah termasuk ulama terkenal dalam pengetahuannya terhadap atsar-atsar dan kitab-kitab besar pada cabang-cabang ilmu agama, yang termasuk dalam thabaqah/tingkatan kedua ulama dari pengikut imam Ahmad: “Tidak ada perselisihan di antara para ulama bahwa langit itu seperti bolaBeliau juga berkata: “Demikian pula mereka telah bersepakat bahwa bumi ini dengan seluruh pergerakannya baik itu di daratan maupun lautan, seperti bolaBeliau berkata lagi: “Dalilnya adalah matahari , bulan dan bintang-bintang tidak terbit dan tenggelam pada semua penjuru bumi dalam satu waktu, akan tetapi terbit di timur dahulu sebelum terbit di bara”[1. Lihat Majmu’ Fatawa: 25/ 195].Demikian juga Ibnu Hazm rahimahullah berkata,أن أحد من أئمة المسلمين المستحقين لإسم الإمامة بالعلم رضي الله عنهم لم ينكروا تكوير الأرض ولا يحفظ لأحد منهم في دفعه كلمة بل البراهين من القرآن والسنة قد جاءت بتكويرها“Para Imam kaum muslimin yang berhak mendapar gelar imam radhiallahu anhum tidak mengingkari bahwa bumi itu bulat. Tidak pula diketahui dari mereka yang membantah sama sekali, bahkan bukti-bukti dari Al-Quran dan Sunnah membuktikan bahwa bumi itu bulat”[2. Fashl fil Milal 2/78, Maktabah Al-Kaniwy, Koiro, Syamilah].Ibnu Qayyim Al-Jauziyah rahimahullah berkata,في كون الأفلاك كروية الشكل والأرض كذلك وأن نور القمر مستفاد من نور الشمس وأن الكسوف القمرى عبارة عن انمحاء ضوء القمر بتوسط الأرض بينه وبين الشمس“Bahkan alam semesta dan bumi betuknya adalah bola, demikian juga penjelasan bahwa cahaya bulan berasal dari pantulan sinar matahari dan gerhana bulan terjadi karena cahaya bulan terhalang oleh bumi yang terletak antara bulan dan matahari”[3. Miftah Daris Sa’adah 2/212, Darul Kutub Ilmiyah, Koiro, Syamilah].Demikian juga pendapat bahwa beberapa ulama kontemporer seperti Syaikh Abdul Aziz bin Baz, Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin dan ulama lainnya.Beberapa pendapat ulama lainnya yang berbeda dengan klaim Ijma’Perlu diketahui juga bawa ada beberapa ulama ada yang menafikan bahwa bumi itu bulat seperti Al-Qahthaniy Al-Andalusy dalam kitab Nuniyah-nya,كذب المهندس والمنجم مثله … فهما لعلم الله مدعيانالأرض عند كليهما كروية … وهما بهذا القول مقترنانوالأرض عند أولي النهى لسطيحة … بدليل صدق واضح القرآن“Telah berbohong ilmuan dan astronom yang semisal … mereka mengklaim atas ilmu Allah”“Bumi menurut mereka bulat … mereka bergandengan dengan pendapat ini”“Bumi menurut ahli ilmu agama adalah datar … dengan dalil yang jelas dari Al-Quran”[4. Nuniyyah Al-Qahthani, Maktabah As-Sudaniy, Jeddah, Syamilah].Demikian juga dalam Tafsir Jalalain, ketika menafsirkan ayatوَإِلَى الْأَرْضِ كَيْفَ سُطِحَتْ“Dan bumi bagaimana ia dihamparkan?” (Al-Ghaasyiyah: 20).Dijelaskan bahwa dzahir ayat bumi itu (سُطِحَتْ) “sutihat” menunjukkan bumi itu (سطحية) “sathiyyah” yaitu bulat, dalam tafsir dijelaskan,سطحت ظاهر في أن الأرض سطح وعليه علماء الشرع لا كرة كما قاله أهل الهيئة“Makna ‘sutihat’ zahirnya menunjukkan bahwa bumi itu datar dan dijelaskan oleh ulama, bukan bulat sebagaimana dikatakan oleh ahli astronom”[5. Tafsir Jalalain 1/805, Darul Hadits, Koiro, Syamilah].Demikian juga Al-Qurthubi dalam tafsirnya, membantah bahwa bumi bulat, ketika menafsirkan ayat,وَالْأَرْضَ مَدَدْنَاهَا وَأَلْقَيْنَا فِيهَا رَوَاسِيَ وَأَنْبَتْنَا فِيهَا مِنْ كُلِّ شَيْءٍ مَوْزُونٍ“Dan Kami telah menghamparkan bumi dan menjadikan padanya gunung-gunung dan Kami tumbuhkan padanya segala sesuatu menurut ukuran” (Al-Hijr: 19).Beliau Al-Qurthubi berkata,وهو يرد على من زعم أنها كالكرة“Ini adalah bantahan bagi mereka yang menyangka bahwa bumi itu seperti bola”[6. Tafsir Al-Qurthubi 10/13, Darul Kutub Al-Mishriyyah, Koiro, 1384 H, Syamilah].Dari sini kita ketahui bahwa ada ulama yang menyelisihi klaim ijma’ yang disebutkan di atas, akan tetapi klaim Ijma’ ulama tentu lebih dipertimbangkan karena klaim ijma’ diangkat oleh ulama yang sangat kompeten seperti Ibnu Taimiyyah, Ibnul Qayyim dan Ibnu Hazm.Dalil-dalil yang digunakan kedua pendapat, dari Al-Quran dan As SunnahMasing-masing pendapat yang ada berdalil dengan Al Quran dan Sunnah dan saling membantah. Jika membahas dalil-dalil mereka maka cukup panjang, maka kita beri beberapa contoh saja:1) Dalil bahwa bumi itu bulat menurut pro bumi bulat, surat Az Zumar ayat 5Allah berfirman,يُكَوِّرُ اللَّيْلَ عَلَى النَّهَارِ وَيُكَوِّرُ النَّهَارَ عَلَى اللَّيْلِ“Dia menutupkan/menggilirkan (takwrir) malam atas siang dan menutupkan/menggilirkan siang atas malam” (Az-Zumar : 5).Pro bumi bulat berkata bahwa takwir itu bermakna lingkaran atau melingkari, misalnya melingkari penutup kepala imamah, karenanya bumi itu bulat-bola bergantian siang dan malam.Pro bumi datar membantah bahwa justru itu dalil bahwa bumi itu datar dan berbentuk lingkaran (piring bulat), matahari dan bulan berputar melingkar di atas bumi dan menggantikan siang dan malam.2) Dalil bumi itu datar menurut pro bumi datar, surat At Thur ayat 6Yaitu posisi baitul makmur (ka’bah penduduk langit) yang berada tepat sejajar di atas ka’bah dunia di Mekkahوَالْبَيْتِ الْمَعْمُورِْ وَالسَّقْفِ الْمَرْفُوعِْ . وَالْبَحْرِ الْمَسْجُورِ“dan demi Baitul Ma’mur , dan atap yang ditinggikan (langit), dan laut yang di dalam tanahnya ada api,” (QS. At-Thur: 4-6)Al-Baghawi rahimahullah berkata,” والبيت المعمور “، بكثرة الغاشية والأهل، وهو بيت في السماء حذاء العرش بحيال الكعبة“Baitul Makmur: banyaknya yang memenuhi dan penduduknya, yaitu rumah di langit sekitar ‘Arsy dan sejajar dengan Ka’bah bumi” [7. Ma’alimut Tanzil 7/382, Darut Thayyibah, cet. IV, 1414 H, syamilah. Silahkan baca tulisan kami selengkapnya mengenai posisinya sejajar di link https://muslim.or.id/16573-mengenal-baitul-makmur-kabah-penduduk-langit.html].Pro bumi datar berkata: “Bagaimana mungkin bumi bulat-bola dan berputar kemudian baitul makmur sejajar dengan baitullah di Mekkah, bagaimana bisa sejajar kalau bumi-bulat berputar? berarti baitul makmur mutar-mutar di atas langit ikut bumi? Ini tidak masuk akal. Kalau bumi datar maka masuk akal jika sejajar”.Pro bumi bulat membantah: “bisa jadi, ini hal ghaib yang tidak bisa masuk akal manusia, banyak hal ghaib yang tidak masuk akal kita sekarang, seperti di hari kiamat ada yang berjalan dengan wajahnya dalam Al-Quran. Orang dahulu tidak masuk akal jika ada yang bisa pergi ke tempat yang jauh dalam semalam saja, di zaman sekarang bisa saja dengan pesawat super cepat”.3) Dalil bumi datar menurut pro bumi datar, surat Al Ghasyiyah ayat 20Ayat yang menjelaskan bahwa bumi itu dihamparkan. Allah berfirman,وَإِلَى الْأَرْضِ كَيْفَ سُطِحَتْ“Dan (apakah manusia tidak mau memikirkan) bagaimana bumi itu dihamparkan?” (Al-Ghasyiyah: 20).Pro-datar berkata: “ini sangat jelas mengatakan bumi dihamparkan, menghamparkan permadani misalnya, tentu pada benda yang datar”.Pro-bulat membantah: “silahkan lihat penjelasan ulama semisal syaikh Al-Utsaimin[8. Lihat Majmu’ Fatawa wa Rasail 8/664] dan fatwa Al-Lajnah Ad-Daimah[9. Fatwa Al-Lanah Ad-Daimah 26/414] yang menjelaskan bahwa bumi itu datar bagi pandangan manusia dari bumi, sedangkan bentuk sebenarnya adalah bulat-bola”.4) Dalil bumi bulat menurut pro bumi bulat, klaim ijma’ dari Syaikhul Islam, Ibnu Hazm dan beberapa ulama lain.Namun klaim ijma’ ini perlu dikritik karena adanya pendapat lain dari ulama terdahulu seperti Al Qurthuby dan penulis Tafsir Jalalain yang telah di sebutkan di atas.Sebenarnya masih banyak lagi dalil-dalil lainnya yang menjadi pembahasan dua kubu dan kita cukupkan saja contohnya sebagaimana di atas.Tidak ada dalil yang tegas menyatakan bahwa bumi bulat atau datarSetelah kita melihat pendalilan dua kelompok yang berbeda pendapat, maka kita dapatkan dalam satu dalil yang sama, bisa mereka gunakan untuk mendukung pendapat mereka masing-masing yang bertentangan padahal dalilnya sama. Memang dalam Al-Quran dan Sunnah tidak didapatkan dalil yang tegas dan jelas mengenai hal ini yang menyebut dengan tegas “bumi bulat-bola” atau “bumi datar”.Kita bisa lihat yang pro-bulat menggunakan penjelasan syaikh Al-‘Utsaimin mengatakan bahwa bumi itu bulat dengan dalil dan penjelasan oleh Syaikh. Akan tetapi di sisi lain, Syaikh Al-Ustaimin dan juga Syaikh Bin Baz berpendapat bahwa bumi adalah pusat tata surya dan tidak berputar sedangkan matahari yang mengelilingi bumi. Tentu ini bertentangan dengan sebagian orang yang pro bumi bulat, yang mereka menyakini bahwa bumi itu bulat dan mengelilingi matahari.Tentunya Syaikh Al-‘Utsaimin dan Syaikh Bin Baz berpendapat bahwa matahari mengelilingi bumi dengan penjelasan dalil dalam Al-Quran dan Sunnah. Syaikh Utsaimin menjelaskan,أما رأينا حول دوران الشمس على الأرض الذي يحصل به تعاقب الليل والنهار، فإننا مستمسكون بظاهر الكتاب والسنة من أن الشمس تدور على الأرض دورانا“Pendapat kami, matahari yang mengelilingi bumi sehingga terjadi pergantian siang dan malam, kami berpegang teguh dengan dzahir Al-Quran dan Sunnah bahwa matahari itu yang benar-benar mengelilingi bumi”[10. Majmu’ Fatawa wa Rasail 1/71, Darul Wathan, 1413 H, syamilah].Syaikh Bin Baz juga menafikan bahwa bumi berputar (berarti matahari yang berputar mengelilingi agar terjadi siang dan malam), beliau berkata,أما دورانها فقد أنكرته وبيَّنتُ الأدلة على بطلانه“Adapun perputaran bumi maka aku ingkari dan aku telah jelaskan dalil tidak benarnya (perputaran bumi)”[11. Majmu Fatawa Syaikh Bin Baz 9/228, bisa di akses di link ini juga: http://www.binbaz.org.sa/article/472].Dalil yang mereka gunakan untuk pernyataan “matahari mengelilingi bumi” juga banyak, salah satunya yang menurut mereka cukup jelas bahwa matahari bergerak mengelilingi bumi, yaitu hadits riwayat Bukhari dan Muslim bahwa matahari bergerak di peredarannya dan tatkala sampai di bawah Arsy maka matahari bersujud.عَنْ أَبِيْ ذَرٍّ أَنَّ اْلنَّبِيَّ قَالَ يَوْمًا : أَتَدْرُوْنَ أَيْنَ تَذْهَبُ هَذِهِ اْلشَّمْسُ؟ قَالُوْا: اللهُ وَ رَسُوْلُهُ أَعْلَمُ. قَالَ: إِنَّ هَذِهِ تَجْرِيْ حَتىَّ تَنْتَهِيَ إِلىَ مُسْتَقَرِّهَا تَحْتَ اْلعَرْشِ, فَتَخِرَّ سَاجِدَةً, فَلاَ تَزَالُ كَذَالِكَ حَتىَّ يُقَالَ لَهَا: اِرْتَفِعِيْ, اِرْجِعِيْ مِنْ حَيْثُ جِئْتِ فَتَرْجِعُ, فَتُصْبِحُ طَالِعَةً مِنْ مَطْلِعِهَا, ثُمَّ تَجْرِيْ لاَ يَسْتَنْكِرُهَا اْلنَّاسُ مِنْهَا شَيْئًا حَتىَّ تَنْتَهِيَ عَلىَ مُسْتَقَرِّهَا ذَلِكَ تَحْتَ اْلعَرْشِ فَيُقَالُ لَهَا: اِرْتَفِعِيْ, أَصْبِحِيْ طَالِعَةً مِنْ مَغْرِبِكِ, فَتُصْبِحُ طَالِعَةً مِنْ مَغْرِبِِهَا. فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ: أَتَدْرُوْنَ مَتىَ ذَاكُمْ؟ ذَاكَ حِيْنَ (لاَ يَنْفَعُ نَفْسًا إِيْمَانُهَا لَمْ تَكُنْ ءَامَنَتْ مِنْ قَبْلُ أَوْ كَسَبَتْ فِيْ إِيْمَانِهَا خَيْرًا) (الأنعام: 158)Dari Abu Dzar  bahwa pada suatu hari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda, “Tahukah kalian ke manakah matahari ini pergi?” Mereka berkata, “Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui?” Beliau bersabda, “Sesungguhnya matahari ini berjalan sehingga sampai ke tempat peredarannya di bawah Arsy, lalu dia bersujud. Dia tetap selalu seperti itu sehingga dikatakan kepadanya: ‘Bangunlah! Kembalilah seperti semula engkau datang’, maka dia pun kembali dan terbit dari tempat terbitnya, kemudian dia berjalan sehingga sampai ke tempat peredarannya di bawah Arsy, lalu dia bersujud. Dia tetap selalu seperti itu sehingga dikatakan kepadanya: ‘Bangunlah! Kembalilah seperti semula engkau datang’, maka dia pun kembali dan terbit dari tempat terbitnya, kemudian berjalan sedangkan manusia tidak menganggapnya aneh sedikitpun darinya sehingga sampai ke tempat peredarannya di bawah Arsy, lalu dikatakan padanya: ‘Bangunlah, terbitlah dari arah barat’, maka dia pun terbit dari barat.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda (yang artinya), “Tahukah kalian kapan hal itu terjadi? Hal itu terjadi ketika tidak bermanfaat lagi iman seseorang bagi dirinya sendiri yang belum beriman sebelum itu atau dia belum mengusahakan kebaikan dalam masa imannya”[12. HR. Bukhari dan Muslim].Akan tetapi yang mengatakan bahwa “bumi mengelilingi matahari” bisa membantah juga: matahari itu memang bergerak dan mengelilingi pusat tata surya. Mereka berpegangan pada fatwa ulama yaitu Syaikh Al-Albani yang menyatakan bahwa bumi itu berputar dan beliau pun membawakan dalil dan penjelasannya. Syaikh Al Albani berkata:نحن في الحقيقة لا نشك في أن قضية دوران الأرض حقيقة علمية لا تقبل جدلا“Kami sejatinya tidak ragu bahwa perputaran bumi merupakan fakta yang ilmiah dan tidak bisa dibantah”[13. Silsilah Huda wan Nur, kaset nomor 1/497. Simak juga penjelasan beliau di sini: https://www.youtube.com/watch?v=PdBDFXtYKhU].Demikianlah, kesimpulannya mengenai apakah bumi datar atau bulat-bola, maka tidak kita dapatkan dalil yang tegas menyebutkan “bumi itu bulat” atau “bumi itu datar”.Yang benar adalah sesuai dengan penelitian dan fakta ilmiah ilmu duniaApakah bumi datar atau bulat maka kita kembalikan lagi kepada penelitian dan fakta ilmiah. Hal ini dicerminkan dari sikap Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani di mana beliau menggabungkan kedua ilmu yaitu fakta ilmu dunia (yang menurut beliau benar) dan “yang tersirat” dalam Al-Quran dan Sunnah.Simak tanya jawab beliau dan kehati-hatian beliau dalam berfatwa,سؤال من مسلم بريطاني / هل في رأيكم أن العالم كروي أو مستقيم ؟ ج الشيخ : هذا السؤال جغرافي وإلا ديني ؟ س / كلاهما ج الشيخ : كروي س / هل أخطأ ابن باز حينما قال انها مستقيمة ج الشيخ / مستقيمة أو مسطحة ؟ س / مسطحة ج الشيخ / ليت أن الخطأ وقف عند المسألة الجغرافيةPertanyaan untuk syaikh Al-Albani dari seorang muslim di Inggris:Penyana: Apa pendapatmu, apakah bumi itu bulat atau datar?Syaikh: Apakah ini pertanyaan geografi atau pertanyaan agama?Penyanya: KeduanyaSyaikh: Bumi itu bulat-bolaPenanya: Jika demikian syaikh Bin Baz salah mengatakan bumi lurus (ingat ada klarifikasi bahwa syaikh Bin Baz mengatakan bumi itu bulat, pent)Syaikh: Lurus atau datar?Penanya: DatarSyaikh: Saya berharap itu adalah kesalahan geografi (Syaikh Al-Albani yakin Syaikh bin Baz cerdas masalah agama sehingga, sehingga beliau berharap Syaikh bin Baz menjawab dengan pengetahuan beliau dari ilmu geografi, pent)[14. Silsilah Huda wan Nur, kaset nomor 1/436].Dari tanya jawab ini kita dapat dua pelajaran penting:Pertama: Syaikh Al-Albani sangat hati-hati berfatwa sehingga beliau bertanya apakah bumi bulat atau datar tersebut, apakah ditinjau dari segi ilmu agama atau ilmu geografi dan penanya menjawab “keduanya”. Maka syaikh Al-Albani menjawab bahwa bumi itu bulat, karena ditinjau dari ilmu geografi beliau bahwa bumi itu bulat, sedangkan dari ilmu agama, beliau lebih condong dengan dalil yang tersirat (bukan dalil tegas), karena tidak ada dalil yang tegas bahwa bumi itu bulatBeliau menjelaskan setelah tanya jawab tadi bahwa tidak ada dalil tegasnya, beliau berkata,ليس هناك نص قاطع يؤيد أحد الوجهين المختلفين …بعض الآيات من القرآن الكريم التي تتعلق بهذا الموضوع يمكن أن يفهم منها ثبات الأرض وسطحيتها ، والبعض الآخر يمكن أن يفهم منها حركتها ودورانها“Tidak ada dalil tegas yang mendukung dua pendapat yang berbeda ini… sebagian ayat Al-Quran yang berkaitan dengan hal ini bisa jadi dipahami bahwa bumi itu tetap dan datar dan sebagian ayat lainnya bisa saja dipahami bumi bergerak dan berputar.”Bahkan beliau menegaskan selanjutnya, permasalahan bumi itu bulat atau datar bukanlah permasalahan aqidah, beliau berkataولهذا قلنا أن هذه ليست مسألة اعتقادية“Karenanya kami katakan bawa masalah ini bukanlah masalah i’tiqadiyah”[15. Silsilah Huda wan Nur, kaset nomor 1/436].Tentunya jika memang masalah aqidah tentu sudah dibahas dan menjadi penekanan utama oleh banyak ulama dalam berbagai kitab mereka.Kedua: Lihat sikap Syaikh Al-Albani yang bersebrangan dengan Syaikh Bin Baz, beliau sangat berharap Syaikh Bin Baz hanya salah dalam ilmu geografi saja dan ini wajar karena Syaikh Bin Baz bukan ahli geografi dan hanya ikut saja dari apa info yang sampai ke beliau.Patut direnungi oleh sebagian kecil saudara kita muslim yang mungkin saling berdebat apakah bumi itu bulat atau datar sampai tahap mencela, menyindir dan sampai bermusuhan dalam masalah ini, padahal mereka bersaudara dalam Islam dan yang lebih penting hal ini bukanlah permasalahan aqidah.Kesimpulan dari tulisan kami: Tidak ada dalil yang tegas dalam Al-Quran dan Sunnah yang menyatakan bahawa bumi itu bulat atau datar. Terdapat klaim ijma’ ulama bahwa bumi itu bulat dan ada pendapat beberapa ulama yang menyelisihi klaim ijma’ tersebut, akan tetapi klaim Ijma’ ulama tentu lebih dipertimbangkan karena klaim ijma’ diangkat oleh ulama yang sangat kompeten seperti Ibnu Taimiyyah, Ibnul Qayyim dan Ibnu Hazm. Permasalahan apakah bumi bulat atau datar bukanlah permasalahan aqidah. Jika memang bukan permasalahan aqidah terutama, tidak layak bagi kaum muslimin berpecah belah dalam hal ini, saling mencela, menyindir dan bermusuhan dalam rangka mendukung pendapatnya. Karena bukan masalah aqidah maka tidak bisa menyebabkan seseorang menjadi kafir hanya karena keyakinan apakah bumi bulat atau datar. Karenanya syaikh Bin Baz ketika mengingkari bumi berputar (beliau berpendapat bumi diam), tetapi beliau tidak mengkafirkan yang mengatakan bumi berputar, beliau berkata, ولكني لم أكفِّر من قال به “Akan tetapi aku tidak mengkafirkan mereka yang mengatakan demikian”[16. Majmu Fatawa syaikh Bin Baz 9/228, bisa diakses juga di link: http://www.binbaz.org.sa/article/472]. Apakah bumi itu bulat atau datar maka dikembalikan kepada penelitian dan fakta ilmiah dan tentunya oleh para ahlinya dalam masalah ini. Allah berfirman, فَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِنْ كُنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ “Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai ilmu jika kamu tidak mengetahui” (An-Nahl:43). Dalil Al-Quran dan Sunnah yang sudah pasti dan tegas (dalil qath’i) tidak akan bertentangan dengan fakta ilmiah dan akal manusia yang sehat. Sebagaimana dijelaskan bahwa tidak ada dalil tegas apakah bumi itu bulat atau datar. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah menjelaskan, كل ما قام عليه دليل قطعي سمعي يمتنع أن يعارضه قطعي عقلي “Semua yang telah ada dalil pasti/qath’i maka tidak bertentangan dengan akal yang sehat”[17. Dar’ut Ta’arudh 1/80]. Yang lebih penting adalah dari “bumi datar atau bulat” adalah kita hidup di atas bumi, akan meninggalkan bumi menuju kampung akhirat yang kekal serta bagaimana agar bumi sebagai tempat mencari bekal untuk pulang ke kampung akhirat yaitu bekal iman, takwa, amal kebaikan yang bermanfaat bagi manusia dan makhluk di muka bumi. Demikian pemabahasan ini, semoga bermanfaat bagi kita.***@Laboratorium RS Manambai, Sumbawa Besar, Sabalong-SamalewaPenyusun: dr. Raehanul BahraenArtikel Muslim.or.id ___🔍 Talak 3 Dalam Keadaan Emosi, Jalan Ke Surga, Ilmu Putih Menurut Islam, Ta Ala, Imam As Syafii

Apakah Bumi Bulat Bola Atau Datar Menurut Pandangan Syariat?

Salah satu masalah yang sedang berkembang akhir-akhir ini adalah perdebatan mengenai bentuk bumi kita, apakah bulat ataukah datar. Pengetahuan yang selama ini diketahui umumnya orang adalah bahwa bumi itu bulat, namun berkembang juga pemahaman bahwa bumi itu datar atau disebut juga pemahaman flat earth. Beberapa ulama sebenarnya telah membahas hal ini, mereka membahas masalah bentuk bumi dari perspektif syariat. Tentunya mereka berdalil dengan yang tersirat dalam auat-ayat Al-Quran dan hadits Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam yang mengabarkan tentang alam semesta ini.Klaim ijma bumi itu bulatPerlu diketahui bahwa ada klaim ijma’ dari sebagian ulama bahwa bumi itu bulat. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata,وقال الإمام أبو الحسين أحمد بن جعفر بن المنادي من أعيان العلماء المشهورين بمعرفة الآثار والتصانيف الكبار في فنون العلوم الدينية من الطبقة الثانية من أصحاب أحمد : لا خلاف بين العلماء أن السماء على مثال الكرة ……قال : وكذلك أجمعوا على أن الأرض بجميع حركاتها من البر والبحر مثل الكرة . قال : ويدل عليه أن الشمس والقمر والكواكب لا يوجد طلوعها وغروبها على جميع من في نواحي الأرض في وقت واحد ، بل على المشرق قبل المغرب“Telah berkata Imam Abul Husain Ibnul Munadi rahimahullah termasuk ulama terkenal dalam pengetahuannya terhadap atsar-atsar dan kitab-kitab besar pada cabang-cabang ilmu agama, yang termasuk dalam thabaqah/tingkatan kedua ulama dari pengikut imam Ahmad: “Tidak ada perselisihan di antara para ulama bahwa langit itu seperti bolaBeliau juga berkata: “Demikian pula mereka telah bersepakat bahwa bumi ini dengan seluruh pergerakannya baik itu di daratan maupun lautan, seperti bolaBeliau berkata lagi: “Dalilnya adalah matahari , bulan dan bintang-bintang tidak terbit dan tenggelam pada semua penjuru bumi dalam satu waktu, akan tetapi terbit di timur dahulu sebelum terbit di bara”[1. Lihat Majmu’ Fatawa: 25/ 195].Demikian juga Ibnu Hazm rahimahullah berkata,أن أحد من أئمة المسلمين المستحقين لإسم الإمامة بالعلم رضي الله عنهم لم ينكروا تكوير الأرض ولا يحفظ لأحد منهم في دفعه كلمة بل البراهين من القرآن والسنة قد جاءت بتكويرها“Para Imam kaum muslimin yang berhak mendapar gelar imam radhiallahu anhum tidak mengingkari bahwa bumi itu bulat. Tidak pula diketahui dari mereka yang membantah sama sekali, bahkan bukti-bukti dari Al-Quran dan Sunnah membuktikan bahwa bumi itu bulat”[2. Fashl fil Milal 2/78, Maktabah Al-Kaniwy, Koiro, Syamilah].Ibnu Qayyim Al-Jauziyah rahimahullah berkata,في كون الأفلاك كروية الشكل والأرض كذلك وأن نور القمر مستفاد من نور الشمس وأن الكسوف القمرى عبارة عن انمحاء ضوء القمر بتوسط الأرض بينه وبين الشمس“Bahkan alam semesta dan bumi betuknya adalah bola, demikian juga penjelasan bahwa cahaya bulan berasal dari pantulan sinar matahari dan gerhana bulan terjadi karena cahaya bulan terhalang oleh bumi yang terletak antara bulan dan matahari”[3. Miftah Daris Sa’adah 2/212, Darul Kutub Ilmiyah, Koiro, Syamilah].Demikian juga pendapat bahwa beberapa ulama kontemporer seperti Syaikh Abdul Aziz bin Baz, Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin dan ulama lainnya.Beberapa pendapat ulama lainnya yang berbeda dengan klaim Ijma’Perlu diketahui juga bawa ada beberapa ulama ada yang menafikan bahwa bumi itu bulat seperti Al-Qahthaniy Al-Andalusy dalam kitab Nuniyah-nya,كذب المهندس والمنجم مثله … فهما لعلم الله مدعيانالأرض عند كليهما كروية … وهما بهذا القول مقترنانوالأرض عند أولي النهى لسطيحة … بدليل صدق واضح القرآن“Telah berbohong ilmuan dan astronom yang semisal … mereka mengklaim atas ilmu Allah”“Bumi menurut mereka bulat … mereka bergandengan dengan pendapat ini”“Bumi menurut ahli ilmu agama adalah datar … dengan dalil yang jelas dari Al-Quran”[4. Nuniyyah Al-Qahthani, Maktabah As-Sudaniy, Jeddah, Syamilah].Demikian juga dalam Tafsir Jalalain, ketika menafsirkan ayatوَإِلَى الْأَرْضِ كَيْفَ سُطِحَتْ“Dan bumi bagaimana ia dihamparkan?” (Al-Ghaasyiyah: 20).Dijelaskan bahwa dzahir ayat bumi itu (سُطِحَتْ) “sutihat” menunjukkan bumi itu (سطحية) “sathiyyah” yaitu bulat, dalam tafsir dijelaskan,سطحت ظاهر في أن الأرض سطح وعليه علماء الشرع لا كرة كما قاله أهل الهيئة“Makna ‘sutihat’ zahirnya menunjukkan bahwa bumi itu datar dan dijelaskan oleh ulama, bukan bulat sebagaimana dikatakan oleh ahli astronom”[5. Tafsir Jalalain 1/805, Darul Hadits, Koiro, Syamilah].Demikian juga Al-Qurthubi dalam tafsirnya, membantah bahwa bumi bulat, ketika menafsirkan ayat,وَالْأَرْضَ مَدَدْنَاهَا وَأَلْقَيْنَا فِيهَا رَوَاسِيَ وَأَنْبَتْنَا فِيهَا مِنْ كُلِّ شَيْءٍ مَوْزُونٍ“Dan Kami telah menghamparkan bumi dan menjadikan padanya gunung-gunung dan Kami tumbuhkan padanya segala sesuatu menurut ukuran” (Al-Hijr: 19).Beliau Al-Qurthubi berkata,وهو يرد على من زعم أنها كالكرة“Ini adalah bantahan bagi mereka yang menyangka bahwa bumi itu seperti bola”[6. Tafsir Al-Qurthubi 10/13, Darul Kutub Al-Mishriyyah, Koiro, 1384 H, Syamilah].Dari sini kita ketahui bahwa ada ulama yang menyelisihi klaim ijma’ yang disebutkan di atas, akan tetapi klaim Ijma’ ulama tentu lebih dipertimbangkan karena klaim ijma’ diangkat oleh ulama yang sangat kompeten seperti Ibnu Taimiyyah, Ibnul Qayyim dan Ibnu Hazm.Dalil-dalil yang digunakan kedua pendapat, dari Al-Quran dan As SunnahMasing-masing pendapat yang ada berdalil dengan Al Quran dan Sunnah dan saling membantah. Jika membahas dalil-dalil mereka maka cukup panjang, maka kita beri beberapa contoh saja:1) Dalil bahwa bumi itu bulat menurut pro bumi bulat, surat Az Zumar ayat 5Allah berfirman,يُكَوِّرُ اللَّيْلَ عَلَى النَّهَارِ وَيُكَوِّرُ النَّهَارَ عَلَى اللَّيْلِ“Dia menutupkan/menggilirkan (takwrir) malam atas siang dan menutupkan/menggilirkan siang atas malam” (Az-Zumar : 5).Pro bumi bulat berkata bahwa takwir itu bermakna lingkaran atau melingkari, misalnya melingkari penutup kepala imamah, karenanya bumi itu bulat-bola bergantian siang dan malam.Pro bumi datar membantah bahwa justru itu dalil bahwa bumi itu datar dan berbentuk lingkaran (piring bulat), matahari dan bulan berputar melingkar di atas bumi dan menggantikan siang dan malam.2) Dalil bumi itu datar menurut pro bumi datar, surat At Thur ayat 6Yaitu posisi baitul makmur (ka’bah penduduk langit) yang berada tepat sejajar di atas ka’bah dunia di Mekkahوَالْبَيْتِ الْمَعْمُورِْ وَالسَّقْفِ الْمَرْفُوعِْ . وَالْبَحْرِ الْمَسْجُورِ“dan demi Baitul Ma’mur , dan atap yang ditinggikan (langit), dan laut yang di dalam tanahnya ada api,” (QS. At-Thur: 4-6)Al-Baghawi rahimahullah berkata,” والبيت المعمور “، بكثرة الغاشية والأهل، وهو بيت في السماء حذاء العرش بحيال الكعبة“Baitul Makmur: banyaknya yang memenuhi dan penduduknya, yaitu rumah di langit sekitar ‘Arsy dan sejajar dengan Ka’bah bumi” [7. Ma’alimut Tanzil 7/382, Darut Thayyibah, cet. IV, 1414 H, syamilah. Silahkan baca tulisan kami selengkapnya mengenai posisinya sejajar di link https://muslim.or.id/16573-mengenal-baitul-makmur-kabah-penduduk-langit.html].Pro bumi datar berkata: “Bagaimana mungkin bumi bulat-bola dan berputar kemudian baitul makmur sejajar dengan baitullah di Mekkah, bagaimana bisa sejajar kalau bumi-bulat berputar? berarti baitul makmur mutar-mutar di atas langit ikut bumi? Ini tidak masuk akal. Kalau bumi datar maka masuk akal jika sejajar”.Pro bumi bulat membantah: “bisa jadi, ini hal ghaib yang tidak bisa masuk akal manusia, banyak hal ghaib yang tidak masuk akal kita sekarang, seperti di hari kiamat ada yang berjalan dengan wajahnya dalam Al-Quran. Orang dahulu tidak masuk akal jika ada yang bisa pergi ke tempat yang jauh dalam semalam saja, di zaman sekarang bisa saja dengan pesawat super cepat”.3) Dalil bumi datar menurut pro bumi datar, surat Al Ghasyiyah ayat 20Ayat yang menjelaskan bahwa bumi itu dihamparkan. Allah berfirman,وَإِلَى الْأَرْضِ كَيْفَ سُطِحَتْ“Dan (apakah manusia tidak mau memikirkan) bagaimana bumi itu dihamparkan?” (Al-Ghasyiyah: 20).Pro-datar berkata: “ini sangat jelas mengatakan bumi dihamparkan, menghamparkan permadani misalnya, tentu pada benda yang datar”.Pro-bulat membantah: “silahkan lihat penjelasan ulama semisal syaikh Al-Utsaimin[8. Lihat Majmu’ Fatawa wa Rasail 8/664] dan fatwa Al-Lajnah Ad-Daimah[9. Fatwa Al-Lanah Ad-Daimah 26/414] yang menjelaskan bahwa bumi itu datar bagi pandangan manusia dari bumi, sedangkan bentuk sebenarnya adalah bulat-bola”.4) Dalil bumi bulat menurut pro bumi bulat, klaim ijma’ dari Syaikhul Islam, Ibnu Hazm dan beberapa ulama lain.Namun klaim ijma’ ini perlu dikritik karena adanya pendapat lain dari ulama terdahulu seperti Al Qurthuby dan penulis Tafsir Jalalain yang telah di sebutkan di atas.Sebenarnya masih banyak lagi dalil-dalil lainnya yang menjadi pembahasan dua kubu dan kita cukupkan saja contohnya sebagaimana di atas.Tidak ada dalil yang tegas menyatakan bahwa bumi bulat atau datarSetelah kita melihat pendalilan dua kelompok yang berbeda pendapat, maka kita dapatkan dalam satu dalil yang sama, bisa mereka gunakan untuk mendukung pendapat mereka masing-masing yang bertentangan padahal dalilnya sama. Memang dalam Al-Quran dan Sunnah tidak didapatkan dalil yang tegas dan jelas mengenai hal ini yang menyebut dengan tegas “bumi bulat-bola” atau “bumi datar”.Kita bisa lihat yang pro-bulat menggunakan penjelasan syaikh Al-‘Utsaimin mengatakan bahwa bumi itu bulat dengan dalil dan penjelasan oleh Syaikh. Akan tetapi di sisi lain, Syaikh Al-Ustaimin dan juga Syaikh Bin Baz berpendapat bahwa bumi adalah pusat tata surya dan tidak berputar sedangkan matahari yang mengelilingi bumi. Tentu ini bertentangan dengan sebagian orang yang pro bumi bulat, yang mereka menyakini bahwa bumi itu bulat dan mengelilingi matahari.Tentunya Syaikh Al-‘Utsaimin dan Syaikh Bin Baz berpendapat bahwa matahari mengelilingi bumi dengan penjelasan dalil dalam Al-Quran dan Sunnah. Syaikh Utsaimin menjelaskan,أما رأينا حول دوران الشمس على الأرض الذي يحصل به تعاقب الليل والنهار، فإننا مستمسكون بظاهر الكتاب والسنة من أن الشمس تدور على الأرض دورانا“Pendapat kami, matahari yang mengelilingi bumi sehingga terjadi pergantian siang dan malam, kami berpegang teguh dengan dzahir Al-Quran dan Sunnah bahwa matahari itu yang benar-benar mengelilingi bumi”[10. Majmu’ Fatawa wa Rasail 1/71, Darul Wathan, 1413 H, syamilah].Syaikh Bin Baz juga menafikan bahwa bumi berputar (berarti matahari yang berputar mengelilingi agar terjadi siang dan malam), beliau berkata,أما دورانها فقد أنكرته وبيَّنتُ الأدلة على بطلانه“Adapun perputaran bumi maka aku ingkari dan aku telah jelaskan dalil tidak benarnya (perputaran bumi)”[11. Majmu Fatawa Syaikh Bin Baz 9/228, bisa di akses di link ini juga: http://www.binbaz.org.sa/article/472].Dalil yang mereka gunakan untuk pernyataan “matahari mengelilingi bumi” juga banyak, salah satunya yang menurut mereka cukup jelas bahwa matahari bergerak mengelilingi bumi, yaitu hadits riwayat Bukhari dan Muslim bahwa matahari bergerak di peredarannya dan tatkala sampai di bawah Arsy maka matahari bersujud.عَنْ أَبِيْ ذَرٍّ أَنَّ اْلنَّبِيَّ قَالَ يَوْمًا : أَتَدْرُوْنَ أَيْنَ تَذْهَبُ هَذِهِ اْلشَّمْسُ؟ قَالُوْا: اللهُ وَ رَسُوْلُهُ أَعْلَمُ. قَالَ: إِنَّ هَذِهِ تَجْرِيْ حَتىَّ تَنْتَهِيَ إِلىَ مُسْتَقَرِّهَا تَحْتَ اْلعَرْشِ, فَتَخِرَّ سَاجِدَةً, فَلاَ تَزَالُ كَذَالِكَ حَتىَّ يُقَالَ لَهَا: اِرْتَفِعِيْ, اِرْجِعِيْ مِنْ حَيْثُ جِئْتِ فَتَرْجِعُ, فَتُصْبِحُ طَالِعَةً مِنْ مَطْلِعِهَا, ثُمَّ تَجْرِيْ لاَ يَسْتَنْكِرُهَا اْلنَّاسُ مِنْهَا شَيْئًا حَتىَّ تَنْتَهِيَ عَلىَ مُسْتَقَرِّهَا ذَلِكَ تَحْتَ اْلعَرْشِ فَيُقَالُ لَهَا: اِرْتَفِعِيْ, أَصْبِحِيْ طَالِعَةً مِنْ مَغْرِبِكِ, فَتُصْبِحُ طَالِعَةً مِنْ مَغْرِبِِهَا. فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ: أَتَدْرُوْنَ مَتىَ ذَاكُمْ؟ ذَاكَ حِيْنَ (لاَ يَنْفَعُ نَفْسًا إِيْمَانُهَا لَمْ تَكُنْ ءَامَنَتْ مِنْ قَبْلُ أَوْ كَسَبَتْ فِيْ إِيْمَانِهَا خَيْرًا) (الأنعام: 158)Dari Abu Dzar  bahwa pada suatu hari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda, “Tahukah kalian ke manakah matahari ini pergi?” Mereka berkata, “Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui?” Beliau bersabda, “Sesungguhnya matahari ini berjalan sehingga sampai ke tempat peredarannya di bawah Arsy, lalu dia bersujud. Dia tetap selalu seperti itu sehingga dikatakan kepadanya: ‘Bangunlah! Kembalilah seperti semula engkau datang’, maka dia pun kembali dan terbit dari tempat terbitnya, kemudian dia berjalan sehingga sampai ke tempat peredarannya di bawah Arsy, lalu dia bersujud. Dia tetap selalu seperti itu sehingga dikatakan kepadanya: ‘Bangunlah! Kembalilah seperti semula engkau datang’, maka dia pun kembali dan terbit dari tempat terbitnya, kemudian berjalan sedangkan manusia tidak menganggapnya aneh sedikitpun darinya sehingga sampai ke tempat peredarannya di bawah Arsy, lalu dikatakan padanya: ‘Bangunlah, terbitlah dari arah barat’, maka dia pun terbit dari barat.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda (yang artinya), “Tahukah kalian kapan hal itu terjadi? Hal itu terjadi ketika tidak bermanfaat lagi iman seseorang bagi dirinya sendiri yang belum beriman sebelum itu atau dia belum mengusahakan kebaikan dalam masa imannya”[12. HR. Bukhari dan Muslim].Akan tetapi yang mengatakan bahwa “bumi mengelilingi matahari” bisa membantah juga: matahari itu memang bergerak dan mengelilingi pusat tata surya. Mereka berpegangan pada fatwa ulama yaitu Syaikh Al-Albani yang menyatakan bahwa bumi itu berputar dan beliau pun membawakan dalil dan penjelasannya. Syaikh Al Albani berkata:نحن في الحقيقة لا نشك في أن قضية دوران الأرض حقيقة علمية لا تقبل جدلا“Kami sejatinya tidak ragu bahwa perputaran bumi merupakan fakta yang ilmiah dan tidak bisa dibantah”[13. Silsilah Huda wan Nur, kaset nomor 1/497. Simak juga penjelasan beliau di sini: https://www.youtube.com/watch?v=PdBDFXtYKhU].Demikianlah, kesimpulannya mengenai apakah bumi datar atau bulat-bola, maka tidak kita dapatkan dalil yang tegas menyebutkan “bumi itu bulat” atau “bumi itu datar”.Yang benar adalah sesuai dengan penelitian dan fakta ilmiah ilmu duniaApakah bumi datar atau bulat maka kita kembalikan lagi kepada penelitian dan fakta ilmiah. Hal ini dicerminkan dari sikap Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani di mana beliau menggabungkan kedua ilmu yaitu fakta ilmu dunia (yang menurut beliau benar) dan “yang tersirat” dalam Al-Quran dan Sunnah.Simak tanya jawab beliau dan kehati-hatian beliau dalam berfatwa,سؤال من مسلم بريطاني / هل في رأيكم أن العالم كروي أو مستقيم ؟ ج الشيخ : هذا السؤال جغرافي وإلا ديني ؟ س / كلاهما ج الشيخ : كروي س / هل أخطأ ابن باز حينما قال انها مستقيمة ج الشيخ / مستقيمة أو مسطحة ؟ س / مسطحة ج الشيخ / ليت أن الخطأ وقف عند المسألة الجغرافيةPertanyaan untuk syaikh Al-Albani dari seorang muslim di Inggris:Penyana: Apa pendapatmu, apakah bumi itu bulat atau datar?Syaikh: Apakah ini pertanyaan geografi atau pertanyaan agama?Penyanya: KeduanyaSyaikh: Bumi itu bulat-bolaPenanya: Jika demikian syaikh Bin Baz salah mengatakan bumi lurus (ingat ada klarifikasi bahwa syaikh Bin Baz mengatakan bumi itu bulat, pent)Syaikh: Lurus atau datar?Penanya: DatarSyaikh: Saya berharap itu adalah kesalahan geografi (Syaikh Al-Albani yakin Syaikh bin Baz cerdas masalah agama sehingga, sehingga beliau berharap Syaikh bin Baz menjawab dengan pengetahuan beliau dari ilmu geografi, pent)[14. Silsilah Huda wan Nur, kaset nomor 1/436].Dari tanya jawab ini kita dapat dua pelajaran penting:Pertama: Syaikh Al-Albani sangat hati-hati berfatwa sehingga beliau bertanya apakah bumi bulat atau datar tersebut, apakah ditinjau dari segi ilmu agama atau ilmu geografi dan penanya menjawab “keduanya”. Maka syaikh Al-Albani menjawab bahwa bumi itu bulat, karena ditinjau dari ilmu geografi beliau bahwa bumi itu bulat, sedangkan dari ilmu agama, beliau lebih condong dengan dalil yang tersirat (bukan dalil tegas), karena tidak ada dalil yang tegas bahwa bumi itu bulatBeliau menjelaskan setelah tanya jawab tadi bahwa tidak ada dalil tegasnya, beliau berkata,ليس هناك نص قاطع يؤيد أحد الوجهين المختلفين …بعض الآيات من القرآن الكريم التي تتعلق بهذا الموضوع يمكن أن يفهم منها ثبات الأرض وسطحيتها ، والبعض الآخر يمكن أن يفهم منها حركتها ودورانها“Tidak ada dalil tegas yang mendukung dua pendapat yang berbeda ini… sebagian ayat Al-Quran yang berkaitan dengan hal ini bisa jadi dipahami bahwa bumi itu tetap dan datar dan sebagian ayat lainnya bisa saja dipahami bumi bergerak dan berputar.”Bahkan beliau menegaskan selanjutnya, permasalahan bumi itu bulat atau datar bukanlah permasalahan aqidah, beliau berkataولهذا قلنا أن هذه ليست مسألة اعتقادية“Karenanya kami katakan bawa masalah ini bukanlah masalah i’tiqadiyah”[15. Silsilah Huda wan Nur, kaset nomor 1/436].Tentunya jika memang masalah aqidah tentu sudah dibahas dan menjadi penekanan utama oleh banyak ulama dalam berbagai kitab mereka.Kedua: Lihat sikap Syaikh Al-Albani yang bersebrangan dengan Syaikh Bin Baz, beliau sangat berharap Syaikh Bin Baz hanya salah dalam ilmu geografi saja dan ini wajar karena Syaikh Bin Baz bukan ahli geografi dan hanya ikut saja dari apa info yang sampai ke beliau.Patut direnungi oleh sebagian kecil saudara kita muslim yang mungkin saling berdebat apakah bumi itu bulat atau datar sampai tahap mencela, menyindir dan sampai bermusuhan dalam masalah ini, padahal mereka bersaudara dalam Islam dan yang lebih penting hal ini bukanlah permasalahan aqidah.Kesimpulan dari tulisan kami: Tidak ada dalil yang tegas dalam Al-Quran dan Sunnah yang menyatakan bahawa bumi itu bulat atau datar. Terdapat klaim ijma’ ulama bahwa bumi itu bulat dan ada pendapat beberapa ulama yang menyelisihi klaim ijma’ tersebut, akan tetapi klaim Ijma’ ulama tentu lebih dipertimbangkan karena klaim ijma’ diangkat oleh ulama yang sangat kompeten seperti Ibnu Taimiyyah, Ibnul Qayyim dan Ibnu Hazm. Permasalahan apakah bumi bulat atau datar bukanlah permasalahan aqidah. Jika memang bukan permasalahan aqidah terutama, tidak layak bagi kaum muslimin berpecah belah dalam hal ini, saling mencela, menyindir dan bermusuhan dalam rangka mendukung pendapatnya. Karena bukan masalah aqidah maka tidak bisa menyebabkan seseorang menjadi kafir hanya karena keyakinan apakah bumi bulat atau datar. Karenanya syaikh Bin Baz ketika mengingkari bumi berputar (beliau berpendapat bumi diam), tetapi beliau tidak mengkafirkan yang mengatakan bumi berputar, beliau berkata, ولكني لم أكفِّر من قال به “Akan tetapi aku tidak mengkafirkan mereka yang mengatakan demikian”[16. Majmu Fatawa syaikh Bin Baz 9/228, bisa diakses juga di link: http://www.binbaz.org.sa/article/472]. Apakah bumi itu bulat atau datar maka dikembalikan kepada penelitian dan fakta ilmiah dan tentunya oleh para ahlinya dalam masalah ini. Allah berfirman, فَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِنْ كُنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ “Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai ilmu jika kamu tidak mengetahui” (An-Nahl:43). Dalil Al-Quran dan Sunnah yang sudah pasti dan tegas (dalil qath’i) tidak akan bertentangan dengan fakta ilmiah dan akal manusia yang sehat. Sebagaimana dijelaskan bahwa tidak ada dalil tegas apakah bumi itu bulat atau datar. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah menjelaskan, كل ما قام عليه دليل قطعي سمعي يمتنع أن يعارضه قطعي عقلي “Semua yang telah ada dalil pasti/qath’i maka tidak bertentangan dengan akal yang sehat”[17. Dar’ut Ta’arudh 1/80]. Yang lebih penting adalah dari “bumi datar atau bulat” adalah kita hidup di atas bumi, akan meninggalkan bumi menuju kampung akhirat yang kekal serta bagaimana agar bumi sebagai tempat mencari bekal untuk pulang ke kampung akhirat yaitu bekal iman, takwa, amal kebaikan yang bermanfaat bagi manusia dan makhluk di muka bumi. Demikian pemabahasan ini, semoga bermanfaat bagi kita.***@Laboratorium RS Manambai, Sumbawa Besar, Sabalong-SamalewaPenyusun: dr. Raehanul BahraenArtikel Muslim.or.id ___🔍 Talak 3 Dalam Keadaan Emosi, Jalan Ke Surga, Ilmu Putih Menurut Islam, Ta Ala, Imam As Syafii
Salah satu masalah yang sedang berkembang akhir-akhir ini adalah perdebatan mengenai bentuk bumi kita, apakah bulat ataukah datar. Pengetahuan yang selama ini diketahui umumnya orang adalah bahwa bumi itu bulat, namun berkembang juga pemahaman bahwa bumi itu datar atau disebut juga pemahaman flat earth. Beberapa ulama sebenarnya telah membahas hal ini, mereka membahas masalah bentuk bumi dari perspektif syariat. Tentunya mereka berdalil dengan yang tersirat dalam auat-ayat Al-Quran dan hadits Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam yang mengabarkan tentang alam semesta ini.Klaim ijma bumi itu bulatPerlu diketahui bahwa ada klaim ijma’ dari sebagian ulama bahwa bumi itu bulat. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata,وقال الإمام أبو الحسين أحمد بن جعفر بن المنادي من أعيان العلماء المشهورين بمعرفة الآثار والتصانيف الكبار في فنون العلوم الدينية من الطبقة الثانية من أصحاب أحمد : لا خلاف بين العلماء أن السماء على مثال الكرة ……قال : وكذلك أجمعوا على أن الأرض بجميع حركاتها من البر والبحر مثل الكرة . قال : ويدل عليه أن الشمس والقمر والكواكب لا يوجد طلوعها وغروبها على جميع من في نواحي الأرض في وقت واحد ، بل على المشرق قبل المغرب“Telah berkata Imam Abul Husain Ibnul Munadi rahimahullah termasuk ulama terkenal dalam pengetahuannya terhadap atsar-atsar dan kitab-kitab besar pada cabang-cabang ilmu agama, yang termasuk dalam thabaqah/tingkatan kedua ulama dari pengikut imam Ahmad: “Tidak ada perselisihan di antara para ulama bahwa langit itu seperti bolaBeliau juga berkata: “Demikian pula mereka telah bersepakat bahwa bumi ini dengan seluruh pergerakannya baik itu di daratan maupun lautan, seperti bolaBeliau berkata lagi: “Dalilnya adalah matahari , bulan dan bintang-bintang tidak terbit dan tenggelam pada semua penjuru bumi dalam satu waktu, akan tetapi terbit di timur dahulu sebelum terbit di bara”[1. Lihat Majmu’ Fatawa: 25/ 195].Demikian juga Ibnu Hazm rahimahullah berkata,أن أحد من أئمة المسلمين المستحقين لإسم الإمامة بالعلم رضي الله عنهم لم ينكروا تكوير الأرض ولا يحفظ لأحد منهم في دفعه كلمة بل البراهين من القرآن والسنة قد جاءت بتكويرها“Para Imam kaum muslimin yang berhak mendapar gelar imam radhiallahu anhum tidak mengingkari bahwa bumi itu bulat. Tidak pula diketahui dari mereka yang membantah sama sekali, bahkan bukti-bukti dari Al-Quran dan Sunnah membuktikan bahwa bumi itu bulat”[2. Fashl fil Milal 2/78, Maktabah Al-Kaniwy, Koiro, Syamilah].Ibnu Qayyim Al-Jauziyah rahimahullah berkata,في كون الأفلاك كروية الشكل والأرض كذلك وأن نور القمر مستفاد من نور الشمس وأن الكسوف القمرى عبارة عن انمحاء ضوء القمر بتوسط الأرض بينه وبين الشمس“Bahkan alam semesta dan bumi betuknya adalah bola, demikian juga penjelasan bahwa cahaya bulan berasal dari pantulan sinar matahari dan gerhana bulan terjadi karena cahaya bulan terhalang oleh bumi yang terletak antara bulan dan matahari”[3. Miftah Daris Sa’adah 2/212, Darul Kutub Ilmiyah, Koiro, Syamilah].Demikian juga pendapat bahwa beberapa ulama kontemporer seperti Syaikh Abdul Aziz bin Baz, Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin dan ulama lainnya.Beberapa pendapat ulama lainnya yang berbeda dengan klaim Ijma’Perlu diketahui juga bawa ada beberapa ulama ada yang menafikan bahwa bumi itu bulat seperti Al-Qahthaniy Al-Andalusy dalam kitab Nuniyah-nya,كذب المهندس والمنجم مثله … فهما لعلم الله مدعيانالأرض عند كليهما كروية … وهما بهذا القول مقترنانوالأرض عند أولي النهى لسطيحة … بدليل صدق واضح القرآن“Telah berbohong ilmuan dan astronom yang semisal … mereka mengklaim atas ilmu Allah”“Bumi menurut mereka bulat … mereka bergandengan dengan pendapat ini”“Bumi menurut ahli ilmu agama adalah datar … dengan dalil yang jelas dari Al-Quran”[4. Nuniyyah Al-Qahthani, Maktabah As-Sudaniy, Jeddah, Syamilah].Demikian juga dalam Tafsir Jalalain, ketika menafsirkan ayatوَإِلَى الْأَرْضِ كَيْفَ سُطِحَتْ“Dan bumi bagaimana ia dihamparkan?” (Al-Ghaasyiyah: 20).Dijelaskan bahwa dzahir ayat bumi itu (سُطِحَتْ) “sutihat” menunjukkan bumi itu (سطحية) “sathiyyah” yaitu bulat, dalam tafsir dijelaskan,سطحت ظاهر في أن الأرض سطح وعليه علماء الشرع لا كرة كما قاله أهل الهيئة“Makna ‘sutihat’ zahirnya menunjukkan bahwa bumi itu datar dan dijelaskan oleh ulama, bukan bulat sebagaimana dikatakan oleh ahli astronom”[5. Tafsir Jalalain 1/805, Darul Hadits, Koiro, Syamilah].Demikian juga Al-Qurthubi dalam tafsirnya, membantah bahwa bumi bulat, ketika menafsirkan ayat,وَالْأَرْضَ مَدَدْنَاهَا وَأَلْقَيْنَا فِيهَا رَوَاسِيَ وَأَنْبَتْنَا فِيهَا مِنْ كُلِّ شَيْءٍ مَوْزُونٍ“Dan Kami telah menghamparkan bumi dan menjadikan padanya gunung-gunung dan Kami tumbuhkan padanya segala sesuatu menurut ukuran” (Al-Hijr: 19).Beliau Al-Qurthubi berkata,وهو يرد على من زعم أنها كالكرة“Ini adalah bantahan bagi mereka yang menyangka bahwa bumi itu seperti bola”[6. Tafsir Al-Qurthubi 10/13, Darul Kutub Al-Mishriyyah, Koiro, 1384 H, Syamilah].Dari sini kita ketahui bahwa ada ulama yang menyelisihi klaim ijma’ yang disebutkan di atas, akan tetapi klaim Ijma’ ulama tentu lebih dipertimbangkan karena klaim ijma’ diangkat oleh ulama yang sangat kompeten seperti Ibnu Taimiyyah, Ibnul Qayyim dan Ibnu Hazm.Dalil-dalil yang digunakan kedua pendapat, dari Al-Quran dan As SunnahMasing-masing pendapat yang ada berdalil dengan Al Quran dan Sunnah dan saling membantah. Jika membahas dalil-dalil mereka maka cukup panjang, maka kita beri beberapa contoh saja:1) Dalil bahwa bumi itu bulat menurut pro bumi bulat, surat Az Zumar ayat 5Allah berfirman,يُكَوِّرُ اللَّيْلَ عَلَى النَّهَارِ وَيُكَوِّرُ النَّهَارَ عَلَى اللَّيْلِ“Dia menutupkan/menggilirkan (takwrir) malam atas siang dan menutupkan/menggilirkan siang atas malam” (Az-Zumar : 5).Pro bumi bulat berkata bahwa takwir itu bermakna lingkaran atau melingkari, misalnya melingkari penutup kepala imamah, karenanya bumi itu bulat-bola bergantian siang dan malam.Pro bumi datar membantah bahwa justru itu dalil bahwa bumi itu datar dan berbentuk lingkaran (piring bulat), matahari dan bulan berputar melingkar di atas bumi dan menggantikan siang dan malam.2) Dalil bumi itu datar menurut pro bumi datar, surat At Thur ayat 6Yaitu posisi baitul makmur (ka’bah penduduk langit) yang berada tepat sejajar di atas ka’bah dunia di Mekkahوَالْبَيْتِ الْمَعْمُورِْ وَالسَّقْفِ الْمَرْفُوعِْ . وَالْبَحْرِ الْمَسْجُورِ“dan demi Baitul Ma’mur , dan atap yang ditinggikan (langit), dan laut yang di dalam tanahnya ada api,” (QS. At-Thur: 4-6)Al-Baghawi rahimahullah berkata,” والبيت المعمور “، بكثرة الغاشية والأهل، وهو بيت في السماء حذاء العرش بحيال الكعبة“Baitul Makmur: banyaknya yang memenuhi dan penduduknya, yaitu rumah di langit sekitar ‘Arsy dan sejajar dengan Ka’bah bumi” [7. Ma’alimut Tanzil 7/382, Darut Thayyibah, cet. IV, 1414 H, syamilah. Silahkan baca tulisan kami selengkapnya mengenai posisinya sejajar di link https://muslim.or.id/16573-mengenal-baitul-makmur-kabah-penduduk-langit.html].Pro bumi datar berkata: “Bagaimana mungkin bumi bulat-bola dan berputar kemudian baitul makmur sejajar dengan baitullah di Mekkah, bagaimana bisa sejajar kalau bumi-bulat berputar? berarti baitul makmur mutar-mutar di atas langit ikut bumi? Ini tidak masuk akal. Kalau bumi datar maka masuk akal jika sejajar”.Pro bumi bulat membantah: “bisa jadi, ini hal ghaib yang tidak bisa masuk akal manusia, banyak hal ghaib yang tidak masuk akal kita sekarang, seperti di hari kiamat ada yang berjalan dengan wajahnya dalam Al-Quran. Orang dahulu tidak masuk akal jika ada yang bisa pergi ke tempat yang jauh dalam semalam saja, di zaman sekarang bisa saja dengan pesawat super cepat”.3) Dalil bumi datar menurut pro bumi datar, surat Al Ghasyiyah ayat 20Ayat yang menjelaskan bahwa bumi itu dihamparkan. Allah berfirman,وَإِلَى الْأَرْضِ كَيْفَ سُطِحَتْ“Dan (apakah manusia tidak mau memikirkan) bagaimana bumi itu dihamparkan?” (Al-Ghasyiyah: 20).Pro-datar berkata: “ini sangat jelas mengatakan bumi dihamparkan, menghamparkan permadani misalnya, tentu pada benda yang datar”.Pro-bulat membantah: “silahkan lihat penjelasan ulama semisal syaikh Al-Utsaimin[8. Lihat Majmu’ Fatawa wa Rasail 8/664] dan fatwa Al-Lajnah Ad-Daimah[9. Fatwa Al-Lanah Ad-Daimah 26/414] yang menjelaskan bahwa bumi itu datar bagi pandangan manusia dari bumi, sedangkan bentuk sebenarnya adalah bulat-bola”.4) Dalil bumi bulat menurut pro bumi bulat, klaim ijma’ dari Syaikhul Islam, Ibnu Hazm dan beberapa ulama lain.Namun klaim ijma’ ini perlu dikritik karena adanya pendapat lain dari ulama terdahulu seperti Al Qurthuby dan penulis Tafsir Jalalain yang telah di sebutkan di atas.Sebenarnya masih banyak lagi dalil-dalil lainnya yang menjadi pembahasan dua kubu dan kita cukupkan saja contohnya sebagaimana di atas.Tidak ada dalil yang tegas menyatakan bahwa bumi bulat atau datarSetelah kita melihat pendalilan dua kelompok yang berbeda pendapat, maka kita dapatkan dalam satu dalil yang sama, bisa mereka gunakan untuk mendukung pendapat mereka masing-masing yang bertentangan padahal dalilnya sama. Memang dalam Al-Quran dan Sunnah tidak didapatkan dalil yang tegas dan jelas mengenai hal ini yang menyebut dengan tegas “bumi bulat-bola” atau “bumi datar”.Kita bisa lihat yang pro-bulat menggunakan penjelasan syaikh Al-‘Utsaimin mengatakan bahwa bumi itu bulat dengan dalil dan penjelasan oleh Syaikh. Akan tetapi di sisi lain, Syaikh Al-Ustaimin dan juga Syaikh Bin Baz berpendapat bahwa bumi adalah pusat tata surya dan tidak berputar sedangkan matahari yang mengelilingi bumi. Tentu ini bertentangan dengan sebagian orang yang pro bumi bulat, yang mereka menyakini bahwa bumi itu bulat dan mengelilingi matahari.Tentunya Syaikh Al-‘Utsaimin dan Syaikh Bin Baz berpendapat bahwa matahari mengelilingi bumi dengan penjelasan dalil dalam Al-Quran dan Sunnah. Syaikh Utsaimin menjelaskan,أما رأينا حول دوران الشمس على الأرض الذي يحصل به تعاقب الليل والنهار، فإننا مستمسكون بظاهر الكتاب والسنة من أن الشمس تدور على الأرض دورانا“Pendapat kami, matahari yang mengelilingi bumi sehingga terjadi pergantian siang dan malam, kami berpegang teguh dengan dzahir Al-Quran dan Sunnah bahwa matahari itu yang benar-benar mengelilingi bumi”[10. Majmu’ Fatawa wa Rasail 1/71, Darul Wathan, 1413 H, syamilah].Syaikh Bin Baz juga menafikan bahwa bumi berputar (berarti matahari yang berputar mengelilingi agar terjadi siang dan malam), beliau berkata,أما دورانها فقد أنكرته وبيَّنتُ الأدلة على بطلانه“Adapun perputaran bumi maka aku ingkari dan aku telah jelaskan dalil tidak benarnya (perputaran bumi)”[11. Majmu Fatawa Syaikh Bin Baz 9/228, bisa di akses di link ini juga: http://www.binbaz.org.sa/article/472].Dalil yang mereka gunakan untuk pernyataan “matahari mengelilingi bumi” juga banyak, salah satunya yang menurut mereka cukup jelas bahwa matahari bergerak mengelilingi bumi, yaitu hadits riwayat Bukhari dan Muslim bahwa matahari bergerak di peredarannya dan tatkala sampai di bawah Arsy maka matahari bersujud.عَنْ أَبِيْ ذَرٍّ أَنَّ اْلنَّبِيَّ قَالَ يَوْمًا : أَتَدْرُوْنَ أَيْنَ تَذْهَبُ هَذِهِ اْلشَّمْسُ؟ قَالُوْا: اللهُ وَ رَسُوْلُهُ أَعْلَمُ. قَالَ: إِنَّ هَذِهِ تَجْرِيْ حَتىَّ تَنْتَهِيَ إِلىَ مُسْتَقَرِّهَا تَحْتَ اْلعَرْشِ, فَتَخِرَّ سَاجِدَةً, فَلاَ تَزَالُ كَذَالِكَ حَتىَّ يُقَالَ لَهَا: اِرْتَفِعِيْ, اِرْجِعِيْ مِنْ حَيْثُ جِئْتِ فَتَرْجِعُ, فَتُصْبِحُ طَالِعَةً مِنْ مَطْلِعِهَا, ثُمَّ تَجْرِيْ لاَ يَسْتَنْكِرُهَا اْلنَّاسُ مِنْهَا شَيْئًا حَتىَّ تَنْتَهِيَ عَلىَ مُسْتَقَرِّهَا ذَلِكَ تَحْتَ اْلعَرْشِ فَيُقَالُ لَهَا: اِرْتَفِعِيْ, أَصْبِحِيْ طَالِعَةً مِنْ مَغْرِبِكِ, فَتُصْبِحُ طَالِعَةً مِنْ مَغْرِبِِهَا. فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ: أَتَدْرُوْنَ مَتىَ ذَاكُمْ؟ ذَاكَ حِيْنَ (لاَ يَنْفَعُ نَفْسًا إِيْمَانُهَا لَمْ تَكُنْ ءَامَنَتْ مِنْ قَبْلُ أَوْ كَسَبَتْ فِيْ إِيْمَانِهَا خَيْرًا) (الأنعام: 158)Dari Abu Dzar  bahwa pada suatu hari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda, “Tahukah kalian ke manakah matahari ini pergi?” Mereka berkata, “Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui?” Beliau bersabda, “Sesungguhnya matahari ini berjalan sehingga sampai ke tempat peredarannya di bawah Arsy, lalu dia bersujud. Dia tetap selalu seperti itu sehingga dikatakan kepadanya: ‘Bangunlah! Kembalilah seperti semula engkau datang’, maka dia pun kembali dan terbit dari tempat terbitnya, kemudian dia berjalan sehingga sampai ke tempat peredarannya di bawah Arsy, lalu dia bersujud. Dia tetap selalu seperti itu sehingga dikatakan kepadanya: ‘Bangunlah! Kembalilah seperti semula engkau datang’, maka dia pun kembali dan terbit dari tempat terbitnya, kemudian berjalan sedangkan manusia tidak menganggapnya aneh sedikitpun darinya sehingga sampai ke tempat peredarannya di bawah Arsy, lalu dikatakan padanya: ‘Bangunlah, terbitlah dari arah barat’, maka dia pun terbit dari barat.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda (yang artinya), “Tahukah kalian kapan hal itu terjadi? Hal itu terjadi ketika tidak bermanfaat lagi iman seseorang bagi dirinya sendiri yang belum beriman sebelum itu atau dia belum mengusahakan kebaikan dalam masa imannya”[12. HR. Bukhari dan Muslim].Akan tetapi yang mengatakan bahwa “bumi mengelilingi matahari” bisa membantah juga: matahari itu memang bergerak dan mengelilingi pusat tata surya. Mereka berpegangan pada fatwa ulama yaitu Syaikh Al-Albani yang menyatakan bahwa bumi itu berputar dan beliau pun membawakan dalil dan penjelasannya. Syaikh Al Albani berkata:نحن في الحقيقة لا نشك في أن قضية دوران الأرض حقيقة علمية لا تقبل جدلا“Kami sejatinya tidak ragu bahwa perputaran bumi merupakan fakta yang ilmiah dan tidak bisa dibantah”[13. Silsilah Huda wan Nur, kaset nomor 1/497. Simak juga penjelasan beliau di sini: https://www.youtube.com/watch?v=PdBDFXtYKhU].Demikianlah, kesimpulannya mengenai apakah bumi datar atau bulat-bola, maka tidak kita dapatkan dalil yang tegas menyebutkan “bumi itu bulat” atau “bumi itu datar”.Yang benar adalah sesuai dengan penelitian dan fakta ilmiah ilmu duniaApakah bumi datar atau bulat maka kita kembalikan lagi kepada penelitian dan fakta ilmiah. Hal ini dicerminkan dari sikap Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani di mana beliau menggabungkan kedua ilmu yaitu fakta ilmu dunia (yang menurut beliau benar) dan “yang tersirat” dalam Al-Quran dan Sunnah.Simak tanya jawab beliau dan kehati-hatian beliau dalam berfatwa,سؤال من مسلم بريطاني / هل في رأيكم أن العالم كروي أو مستقيم ؟ ج الشيخ : هذا السؤال جغرافي وإلا ديني ؟ س / كلاهما ج الشيخ : كروي س / هل أخطأ ابن باز حينما قال انها مستقيمة ج الشيخ / مستقيمة أو مسطحة ؟ س / مسطحة ج الشيخ / ليت أن الخطأ وقف عند المسألة الجغرافيةPertanyaan untuk syaikh Al-Albani dari seorang muslim di Inggris:Penyana: Apa pendapatmu, apakah bumi itu bulat atau datar?Syaikh: Apakah ini pertanyaan geografi atau pertanyaan agama?Penyanya: KeduanyaSyaikh: Bumi itu bulat-bolaPenanya: Jika demikian syaikh Bin Baz salah mengatakan bumi lurus (ingat ada klarifikasi bahwa syaikh Bin Baz mengatakan bumi itu bulat, pent)Syaikh: Lurus atau datar?Penanya: DatarSyaikh: Saya berharap itu adalah kesalahan geografi (Syaikh Al-Albani yakin Syaikh bin Baz cerdas masalah agama sehingga, sehingga beliau berharap Syaikh bin Baz menjawab dengan pengetahuan beliau dari ilmu geografi, pent)[14. Silsilah Huda wan Nur, kaset nomor 1/436].Dari tanya jawab ini kita dapat dua pelajaran penting:Pertama: Syaikh Al-Albani sangat hati-hati berfatwa sehingga beliau bertanya apakah bumi bulat atau datar tersebut, apakah ditinjau dari segi ilmu agama atau ilmu geografi dan penanya menjawab “keduanya”. Maka syaikh Al-Albani menjawab bahwa bumi itu bulat, karena ditinjau dari ilmu geografi beliau bahwa bumi itu bulat, sedangkan dari ilmu agama, beliau lebih condong dengan dalil yang tersirat (bukan dalil tegas), karena tidak ada dalil yang tegas bahwa bumi itu bulatBeliau menjelaskan setelah tanya jawab tadi bahwa tidak ada dalil tegasnya, beliau berkata,ليس هناك نص قاطع يؤيد أحد الوجهين المختلفين …بعض الآيات من القرآن الكريم التي تتعلق بهذا الموضوع يمكن أن يفهم منها ثبات الأرض وسطحيتها ، والبعض الآخر يمكن أن يفهم منها حركتها ودورانها“Tidak ada dalil tegas yang mendukung dua pendapat yang berbeda ini… sebagian ayat Al-Quran yang berkaitan dengan hal ini bisa jadi dipahami bahwa bumi itu tetap dan datar dan sebagian ayat lainnya bisa saja dipahami bumi bergerak dan berputar.”Bahkan beliau menegaskan selanjutnya, permasalahan bumi itu bulat atau datar bukanlah permasalahan aqidah, beliau berkataولهذا قلنا أن هذه ليست مسألة اعتقادية“Karenanya kami katakan bawa masalah ini bukanlah masalah i’tiqadiyah”[15. Silsilah Huda wan Nur, kaset nomor 1/436].Tentunya jika memang masalah aqidah tentu sudah dibahas dan menjadi penekanan utama oleh banyak ulama dalam berbagai kitab mereka.Kedua: Lihat sikap Syaikh Al-Albani yang bersebrangan dengan Syaikh Bin Baz, beliau sangat berharap Syaikh Bin Baz hanya salah dalam ilmu geografi saja dan ini wajar karena Syaikh Bin Baz bukan ahli geografi dan hanya ikut saja dari apa info yang sampai ke beliau.Patut direnungi oleh sebagian kecil saudara kita muslim yang mungkin saling berdebat apakah bumi itu bulat atau datar sampai tahap mencela, menyindir dan sampai bermusuhan dalam masalah ini, padahal mereka bersaudara dalam Islam dan yang lebih penting hal ini bukanlah permasalahan aqidah.Kesimpulan dari tulisan kami: Tidak ada dalil yang tegas dalam Al-Quran dan Sunnah yang menyatakan bahawa bumi itu bulat atau datar. Terdapat klaim ijma’ ulama bahwa bumi itu bulat dan ada pendapat beberapa ulama yang menyelisihi klaim ijma’ tersebut, akan tetapi klaim Ijma’ ulama tentu lebih dipertimbangkan karena klaim ijma’ diangkat oleh ulama yang sangat kompeten seperti Ibnu Taimiyyah, Ibnul Qayyim dan Ibnu Hazm. Permasalahan apakah bumi bulat atau datar bukanlah permasalahan aqidah. Jika memang bukan permasalahan aqidah terutama, tidak layak bagi kaum muslimin berpecah belah dalam hal ini, saling mencela, menyindir dan bermusuhan dalam rangka mendukung pendapatnya. Karena bukan masalah aqidah maka tidak bisa menyebabkan seseorang menjadi kafir hanya karena keyakinan apakah bumi bulat atau datar. Karenanya syaikh Bin Baz ketika mengingkari bumi berputar (beliau berpendapat bumi diam), tetapi beliau tidak mengkafirkan yang mengatakan bumi berputar, beliau berkata, ولكني لم أكفِّر من قال به “Akan tetapi aku tidak mengkafirkan mereka yang mengatakan demikian”[16. Majmu Fatawa syaikh Bin Baz 9/228, bisa diakses juga di link: http://www.binbaz.org.sa/article/472]. Apakah bumi itu bulat atau datar maka dikembalikan kepada penelitian dan fakta ilmiah dan tentunya oleh para ahlinya dalam masalah ini. Allah berfirman, فَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِنْ كُنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ “Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai ilmu jika kamu tidak mengetahui” (An-Nahl:43). Dalil Al-Quran dan Sunnah yang sudah pasti dan tegas (dalil qath’i) tidak akan bertentangan dengan fakta ilmiah dan akal manusia yang sehat. Sebagaimana dijelaskan bahwa tidak ada dalil tegas apakah bumi itu bulat atau datar. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah menjelaskan, كل ما قام عليه دليل قطعي سمعي يمتنع أن يعارضه قطعي عقلي “Semua yang telah ada dalil pasti/qath’i maka tidak bertentangan dengan akal yang sehat”[17. Dar’ut Ta’arudh 1/80]. Yang lebih penting adalah dari “bumi datar atau bulat” adalah kita hidup di atas bumi, akan meninggalkan bumi menuju kampung akhirat yang kekal serta bagaimana agar bumi sebagai tempat mencari bekal untuk pulang ke kampung akhirat yaitu bekal iman, takwa, amal kebaikan yang bermanfaat bagi manusia dan makhluk di muka bumi. Demikian pemabahasan ini, semoga bermanfaat bagi kita.***@Laboratorium RS Manambai, Sumbawa Besar, Sabalong-SamalewaPenyusun: dr. Raehanul BahraenArtikel Muslim.or.id ___🔍 Talak 3 Dalam Keadaan Emosi, Jalan Ke Surga, Ilmu Putih Menurut Islam, Ta Ala, Imam As Syafii


Salah satu masalah yang sedang berkembang akhir-akhir ini adalah perdebatan mengenai bentuk bumi kita, apakah bulat ataukah datar. Pengetahuan yang selama ini diketahui umumnya orang adalah bahwa bumi itu bulat, namun berkembang juga pemahaman bahwa bumi itu datar atau disebut juga pemahaman flat earth. Beberapa ulama sebenarnya telah membahas hal ini, mereka membahas masalah bentuk bumi dari perspektif syariat. Tentunya mereka berdalil dengan yang tersirat dalam auat-ayat Al-Quran dan hadits Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam yang mengabarkan tentang alam semesta ini.Klaim ijma bumi itu bulatPerlu diketahui bahwa ada klaim ijma’ dari sebagian ulama bahwa bumi itu bulat. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata,وقال الإمام أبو الحسين أحمد بن جعفر بن المنادي من أعيان العلماء المشهورين بمعرفة الآثار والتصانيف الكبار في فنون العلوم الدينية من الطبقة الثانية من أصحاب أحمد : لا خلاف بين العلماء أن السماء على مثال الكرة ……قال : وكذلك أجمعوا على أن الأرض بجميع حركاتها من البر والبحر مثل الكرة . قال : ويدل عليه أن الشمس والقمر والكواكب لا يوجد طلوعها وغروبها على جميع من في نواحي الأرض في وقت واحد ، بل على المشرق قبل المغرب“Telah berkata Imam Abul Husain Ibnul Munadi rahimahullah termasuk ulama terkenal dalam pengetahuannya terhadap atsar-atsar dan kitab-kitab besar pada cabang-cabang ilmu agama, yang termasuk dalam thabaqah/tingkatan kedua ulama dari pengikut imam Ahmad: “Tidak ada perselisihan di antara para ulama bahwa langit itu seperti bolaBeliau juga berkata: “Demikian pula mereka telah bersepakat bahwa bumi ini dengan seluruh pergerakannya baik itu di daratan maupun lautan, seperti bolaBeliau berkata lagi: “Dalilnya adalah matahari , bulan dan bintang-bintang tidak terbit dan tenggelam pada semua penjuru bumi dalam satu waktu, akan tetapi terbit di timur dahulu sebelum terbit di bara”[1. Lihat Majmu’ Fatawa: 25/ 195].Demikian juga Ibnu Hazm rahimahullah berkata,أن أحد من أئمة المسلمين المستحقين لإسم الإمامة بالعلم رضي الله عنهم لم ينكروا تكوير الأرض ولا يحفظ لأحد منهم في دفعه كلمة بل البراهين من القرآن والسنة قد جاءت بتكويرها“Para Imam kaum muslimin yang berhak mendapar gelar imam radhiallahu anhum tidak mengingkari bahwa bumi itu bulat. Tidak pula diketahui dari mereka yang membantah sama sekali, bahkan bukti-bukti dari Al-Quran dan Sunnah membuktikan bahwa bumi itu bulat”[2. Fashl fil Milal 2/78, Maktabah Al-Kaniwy, Koiro, Syamilah].Ibnu Qayyim Al-Jauziyah rahimahullah berkata,في كون الأفلاك كروية الشكل والأرض كذلك وأن نور القمر مستفاد من نور الشمس وأن الكسوف القمرى عبارة عن انمحاء ضوء القمر بتوسط الأرض بينه وبين الشمس“Bahkan alam semesta dan bumi betuknya adalah bola, demikian juga penjelasan bahwa cahaya bulan berasal dari pantulan sinar matahari dan gerhana bulan terjadi karena cahaya bulan terhalang oleh bumi yang terletak antara bulan dan matahari”[3. Miftah Daris Sa’adah 2/212, Darul Kutub Ilmiyah, Koiro, Syamilah].Demikian juga pendapat bahwa beberapa ulama kontemporer seperti Syaikh Abdul Aziz bin Baz, Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin dan ulama lainnya.Beberapa pendapat ulama lainnya yang berbeda dengan klaim Ijma’Perlu diketahui juga bawa ada beberapa ulama ada yang menafikan bahwa bumi itu bulat seperti Al-Qahthaniy Al-Andalusy dalam kitab Nuniyah-nya,كذب المهندس والمنجم مثله … فهما لعلم الله مدعيانالأرض عند كليهما كروية … وهما بهذا القول مقترنانوالأرض عند أولي النهى لسطيحة … بدليل صدق واضح القرآن“Telah berbohong ilmuan dan astronom yang semisal … mereka mengklaim atas ilmu Allah”“Bumi menurut mereka bulat … mereka bergandengan dengan pendapat ini”“Bumi menurut ahli ilmu agama adalah datar … dengan dalil yang jelas dari Al-Quran”[4. Nuniyyah Al-Qahthani, Maktabah As-Sudaniy, Jeddah, Syamilah].Demikian juga dalam Tafsir Jalalain, ketika menafsirkan ayatوَإِلَى الْأَرْضِ كَيْفَ سُطِحَتْ“Dan bumi bagaimana ia dihamparkan?” (Al-Ghaasyiyah: 20).Dijelaskan bahwa dzahir ayat bumi itu (سُطِحَتْ) “sutihat” menunjukkan bumi itu (سطحية) “sathiyyah” yaitu bulat, dalam tafsir dijelaskan,سطحت ظاهر في أن الأرض سطح وعليه علماء الشرع لا كرة كما قاله أهل الهيئة“Makna ‘sutihat’ zahirnya menunjukkan bahwa bumi itu datar dan dijelaskan oleh ulama, bukan bulat sebagaimana dikatakan oleh ahli astronom”[5. Tafsir Jalalain 1/805, Darul Hadits, Koiro, Syamilah].Demikian juga Al-Qurthubi dalam tafsirnya, membantah bahwa bumi bulat, ketika menafsirkan ayat,وَالْأَرْضَ مَدَدْنَاهَا وَأَلْقَيْنَا فِيهَا رَوَاسِيَ وَأَنْبَتْنَا فِيهَا مِنْ كُلِّ شَيْءٍ مَوْزُونٍ“Dan Kami telah menghamparkan bumi dan menjadikan padanya gunung-gunung dan Kami tumbuhkan padanya segala sesuatu menurut ukuran” (Al-Hijr: 19).Beliau Al-Qurthubi berkata,وهو يرد على من زعم أنها كالكرة“Ini adalah bantahan bagi mereka yang menyangka bahwa bumi itu seperti bola”[6. Tafsir Al-Qurthubi 10/13, Darul Kutub Al-Mishriyyah, Koiro, 1384 H, Syamilah].Dari sini kita ketahui bahwa ada ulama yang menyelisihi klaim ijma’ yang disebutkan di atas, akan tetapi klaim Ijma’ ulama tentu lebih dipertimbangkan karena klaim ijma’ diangkat oleh ulama yang sangat kompeten seperti Ibnu Taimiyyah, Ibnul Qayyim dan Ibnu Hazm.Dalil-dalil yang digunakan kedua pendapat, dari Al-Quran dan As SunnahMasing-masing pendapat yang ada berdalil dengan Al Quran dan Sunnah dan saling membantah. Jika membahas dalil-dalil mereka maka cukup panjang, maka kita beri beberapa contoh saja:1) Dalil bahwa bumi itu bulat menurut pro bumi bulat, surat Az Zumar ayat 5Allah berfirman,يُكَوِّرُ اللَّيْلَ عَلَى النَّهَارِ وَيُكَوِّرُ النَّهَارَ عَلَى اللَّيْلِ“Dia menutupkan/menggilirkan (takwrir) malam atas siang dan menutupkan/menggilirkan siang atas malam” (Az-Zumar : 5).Pro bumi bulat berkata bahwa takwir itu bermakna lingkaran atau melingkari, misalnya melingkari penutup kepala imamah, karenanya bumi itu bulat-bola bergantian siang dan malam.Pro bumi datar membantah bahwa justru itu dalil bahwa bumi itu datar dan berbentuk lingkaran (piring bulat), matahari dan bulan berputar melingkar di atas bumi dan menggantikan siang dan malam.2) Dalil bumi itu datar menurut pro bumi datar, surat At Thur ayat 6Yaitu posisi baitul makmur (ka’bah penduduk langit) yang berada tepat sejajar di atas ka’bah dunia di Mekkahوَالْبَيْتِ الْمَعْمُورِْ وَالسَّقْفِ الْمَرْفُوعِْ . وَالْبَحْرِ الْمَسْجُورِ“dan demi Baitul Ma’mur , dan atap yang ditinggikan (langit), dan laut yang di dalam tanahnya ada api,” (QS. At-Thur: 4-6)Al-Baghawi rahimahullah berkata,” والبيت المعمور “، بكثرة الغاشية والأهل، وهو بيت في السماء حذاء العرش بحيال الكعبة“Baitul Makmur: banyaknya yang memenuhi dan penduduknya, yaitu rumah di langit sekitar ‘Arsy dan sejajar dengan Ka’bah bumi” [7. Ma’alimut Tanzil 7/382, Darut Thayyibah, cet. IV, 1414 H, syamilah. Silahkan baca tulisan kami selengkapnya mengenai posisinya sejajar di link https://muslim.or.id/16573-mengenal-baitul-makmur-kabah-penduduk-langit.html].Pro bumi datar berkata: “Bagaimana mungkin bumi bulat-bola dan berputar kemudian baitul makmur sejajar dengan baitullah di Mekkah, bagaimana bisa sejajar kalau bumi-bulat berputar? berarti baitul makmur mutar-mutar di atas langit ikut bumi? Ini tidak masuk akal. Kalau bumi datar maka masuk akal jika sejajar”.Pro bumi bulat membantah: “bisa jadi, ini hal ghaib yang tidak bisa masuk akal manusia, banyak hal ghaib yang tidak masuk akal kita sekarang, seperti di hari kiamat ada yang berjalan dengan wajahnya dalam Al-Quran. Orang dahulu tidak masuk akal jika ada yang bisa pergi ke tempat yang jauh dalam semalam saja, di zaman sekarang bisa saja dengan pesawat super cepat”.3) Dalil bumi datar menurut pro bumi datar, surat Al Ghasyiyah ayat 20Ayat yang menjelaskan bahwa bumi itu dihamparkan. Allah berfirman,وَإِلَى الْأَرْضِ كَيْفَ سُطِحَتْ“Dan (apakah manusia tidak mau memikirkan) bagaimana bumi itu dihamparkan?” (Al-Ghasyiyah: 20).Pro-datar berkata: “ini sangat jelas mengatakan bumi dihamparkan, menghamparkan permadani misalnya, tentu pada benda yang datar”.Pro-bulat membantah: “silahkan lihat penjelasan ulama semisal syaikh Al-Utsaimin[8. Lihat Majmu’ Fatawa wa Rasail 8/664] dan fatwa Al-Lajnah Ad-Daimah[9. Fatwa Al-Lanah Ad-Daimah 26/414] yang menjelaskan bahwa bumi itu datar bagi pandangan manusia dari bumi, sedangkan bentuk sebenarnya adalah bulat-bola”.4) Dalil bumi bulat menurut pro bumi bulat, klaim ijma’ dari Syaikhul Islam, Ibnu Hazm dan beberapa ulama lain.Namun klaim ijma’ ini perlu dikritik karena adanya pendapat lain dari ulama terdahulu seperti Al Qurthuby dan penulis Tafsir Jalalain yang telah di sebutkan di atas.Sebenarnya masih banyak lagi dalil-dalil lainnya yang menjadi pembahasan dua kubu dan kita cukupkan saja contohnya sebagaimana di atas.Tidak ada dalil yang tegas menyatakan bahwa bumi bulat atau datarSetelah kita melihat pendalilan dua kelompok yang berbeda pendapat, maka kita dapatkan dalam satu dalil yang sama, bisa mereka gunakan untuk mendukung pendapat mereka masing-masing yang bertentangan padahal dalilnya sama. Memang dalam Al-Quran dan Sunnah tidak didapatkan dalil yang tegas dan jelas mengenai hal ini yang menyebut dengan tegas “bumi bulat-bola” atau “bumi datar”.Kita bisa lihat yang pro-bulat menggunakan penjelasan syaikh Al-‘Utsaimin mengatakan bahwa bumi itu bulat dengan dalil dan penjelasan oleh Syaikh. Akan tetapi di sisi lain, Syaikh Al-Ustaimin dan juga Syaikh Bin Baz berpendapat bahwa bumi adalah pusat tata surya dan tidak berputar sedangkan matahari yang mengelilingi bumi. Tentu ini bertentangan dengan sebagian orang yang pro bumi bulat, yang mereka menyakini bahwa bumi itu bulat dan mengelilingi matahari.Tentunya Syaikh Al-‘Utsaimin dan Syaikh Bin Baz berpendapat bahwa matahari mengelilingi bumi dengan penjelasan dalil dalam Al-Quran dan Sunnah. Syaikh Utsaimin menjelaskan,أما رأينا حول دوران الشمس على الأرض الذي يحصل به تعاقب الليل والنهار، فإننا مستمسكون بظاهر الكتاب والسنة من أن الشمس تدور على الأرض دورانا“Pendapat kami, matahari yang mengelilingi bumi sehingga terjadi pergantian siang dan malam, kami berpegang teguh dengan dzahir Al-Quran dan Sunnah bahwa matahari itu yang benar-benar mengelilingi bumi”[10. Majmu’ Fatawa wa Rasail 1/71, Darul Wathan, 1413 H, syamilah].Syaikh Bin Baz juga menafikan bahwa bumi berputar (berarti matahari yang berputar mengelilingi agar terjadi siang dan malam), beliau berkata,أما دورانها فقد أنكرته وبيَّنتُ الأدلة على بطلانه“Adapun perputaran bumi maka aku ingkari dan aku telah jelaskan dalil tidak benarnya (perputaran bumi)”[11. Majmu Fatawa Syaikh Bin Baz 9/228, bisa di akses di link ini juga: http://www.binbaz.org.sa/article/472].Dalil yang mereka gunakan untuk pernyataan “matahari mengelilingi bumi” juga banyak, salah satunya yang menurut mereka cukup jelas bahwa matahari bergerak mengelilingi bumi, yaitu hadits riwayat Bukhari dan Muslim bahwa matahari bergerak di peredarannya dan tatkala sampai di bawah Arsy maka matahari bersujud.عَنْ أَبِيْ ذَرٍّ أَنَّ اْلنَّبِيَّ قَالَ يَوْمًا : أَتَدْرُوْنَ أَيْنَ تَذْهَبُ هَذِهِ اْلشَّمْسُ؟ قَالُوْا: اللهُ وَ رَسُوْلُهُ أَعْلَمُ. قَالَ: إِنَّ هَذِهِ تَجْرِيْ حَتىَّ تَنْتَهِيَ إِلىَ مُسْتَقَرِّهَا تَحْتَ اْلعَرْشِ, فَتَخِرَّ سَاجِدَةً, فَلاَ تَزَالُ كَذَالِكَ حَتىَّ يُقَالَ لَهَا: اِرْتَفِعِيْ, اِرْجِعِيْ مِنْ حَيْثُ جِئْتِ فَتَرْجِعُ, فَتُصْبِحُ طَالِعَةً مِنْ مَطْلِعِهَا, ثُمَّ تَجْرِيْ لاَ يَسْتَنْكِرُهَا اْلنَّاسُ مِنْهَا شَيْئًا حَتىَّ تَنْتَهِيَ عَلىَ مُسْتَقَرِّهَا ذَلِكَ تَحْتَ اْلعَرْشِ فَيُقَالُ لَهَا: اِرْتَفِعِيْ, أَصْبِحِيْ طَالِعَةً مِنْ مَغْرِبِكِ, فَتُصْبِحُ طَالِعَةً مِنْ مَغْرِبِِهَا. فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ: أَتَدْرُوْنَ مَتىَ ذَاكُمْ؟ ذَاكَ حِيْنَ (لاَ يَنْفَعُ نَفْسًا إِيْمَانُهَا لَمْ تَكُنْ ءَامَنَتْ مِنْ قَبْلُ أَوْ كَسَبَتْ فِيْ إِيْمَانِهَا خَيْرًا) (الأنعام: 158)Dari Abu Dzar  bahwa pada suatu hari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda, “Tahukah kalian ke manakah matahari ini pergi?” Mereka berkata, “Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui?” Beliau bersabda, “Sesungguhnya matahari ini berjalan sehingga sampai ke tempat peredarannya di bawah Arsy, lalu dia bersujud. Dia tetap selalu seperti itu sehingga dikatakan kepadanya: ‘Bangunlah! Kembalilah seperti semula engkau datang’, maka dia pun kembali dan terbit dari tempat terbitnya, kemudian dia berjalan sehingga sampai ke tempat peredarannya di bawah Arsy, lalu dia bersujud. Dia tetap selalu seperti itu sehingga dikatakan kepadanya: ‘Bangunlah! Kembalilah seperti semula engkau datang’, maka dia pun kembali dan terbit dari tempat terbitnya, kemudian berjalan sedangkan manusia tidak menganggapnya aneh sedikitpun darinya sehingga sampai ke tempat peredarannya di bawah Arsy, lalu dikatakan padanya: ‘Bangunlah, terbitlah dari arah barat’, maka dia pun terbit dari barat.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda (yang artinya), “Tahukah kalian kapan hal itu terjadi? Hal itu terjadi ketika tidak bermanfaat lagi iman seseorang bagi dirinya sendiri yang belum beriman sebelum itu atau dia belum mengusahakan kebaikan dalam masa imannya”[12. HR. Bukhari dan Muslim].Akan tetapi yang mengatakan bahwa “bumi mengelilingi matahari” bisa membantah juga: matahari itu memang bergerak dan mengelilingi pusat tata surya. Mereka berpegangan pada fatwa ulama yaitu Syaikh Al-Albani yang menyatakan bahwa bumi itu berputar dan beliau pun membawakan dalil dan penjelasannya. Syaikh Al Albani berkata:نحن في الحقيقة لا نشك في أن قضية دوران الأرض حقيقة علمية لا تقبل جدلا“Kami sejatinya tidak ragu bahwa perputaran bumi merupakan fakta yang ilmiah dan tidak bisa dibantah”[13. Silsilah Huda wan Nur, kaset nomor 1/497. Simak juga penjelasan beliau di sini: https://www.youtube.com/watch?v=PdBDFXtYKhU].Demikianlah, kesimpulannya mengenai apakah bumi datar atau bulat-bola, maka tidak kita dapatkan dalil yang tegas menyebutkan “bumi itu bulat” atau “bumi itu datar”.Yang benar adalah sesuai dengan penelitian dan fakta ilmiah ilmu duniaApakah bumi datar atau bulat maka kita kembalikan lagi kepada penelitian dan fakta ilmiah. Hal ini dicerminkan dari sikap Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani di mana beliau menggabungkan kedua ilmu yaitu fakta ilmu dunia (yang menurut beliau benar) dan “yang tersirat” dalam Al-Quran dan Sunnah.Simak tanya jawab beliau dan kehati-hatian beliau dalam berfatwa,سؤال من مسلم بريطاني / هل في رأيكم أن العالم كروي أو مستقيم ؟ ج الشيخ : هذا السؤال جغرافي وإلا ديني ؟ س / كلاهما ج الشيخ : كروي س / هل أخطأ ابن باز حينما قال انها مستقيمة ج الشيخ / مستقيمة أو مسطحة ؟ س / مسطحة ج الشيخ / ليت أن الخطأ وقف عند المسألة الجغرافيةPertanyaan untuk syaikh Al-Albani dari seorang muslim di Inggris:Penyana: Apa pendapatmu, apakah bumi itu bulat atau datar?Syaikh: Apakah ini pertanyaan geografi atau pertanyaan agama?Penyanya: KeduanyaSyaikh: Bumi itu bulat-bolaPenanya: Jika demikian syaikh Bin Baz salah mengatakan bumi lurus (ingat ada klarifikasi bahwa syaikh Bin Baz mengatakan bumi itu bulat, pent)Syaikh: Lurus atau datar?Penanya: DatarSyaikh: Saya berharap itu adalah kesalahan geografi (Syaikh Al-Albani yakin Syaikh bin Baz cerdas masalah agama sehingga, sehingga beliau berharap Syaikh bin Baz menjawab dengan pengetahuan beliau dari ilmu geografi, pent)[14. Silsilah Huda wan Nur, kaset nomor 1/436].Dari tanya jawab ini kita dapat dua pelajaran penting:Pertama: Syaikh Al-Albani sangat hati-hati berfatwa sehingga beliau bertanya apakah bumi bulat atau datar tersebut, apakah ditinjau dari segi ilmu agama atau ilmu geografi dan penanya menjawab “keduanya”. Maka syaikh Al-Albani menjawab bahwa bumi itu bulat, karena ditinjau dari ilmu geografi beliau bahwa bumi itu bulat, sedangkan dari ilmu agama, beliau lebih condong dengan dalil yang tersirat (bukan dalil tegas), karena tidak ada dalil yang tegas bahwa bumi itu bulatBeliau menjelaskan setelah tanya jawab tadi bahwa tidak ada dalil tegasnya, beliau berkata,ليس هناك نص قاطع يؤيد أحد الوجهين المختلفين …بعض الآيات من القرآن الكريم التي تتعلق بهذا الموضوع يمكن أن يفهم منها ثبات الأرض وسطحيتها ، والبعض الآخر يمكن أن يفهم منها حركتها ودورانها“Tidak ada dalil tegas yang mendukung dua pendapat yang berbeda ini… sebagian ayat Al-Quran yang berkaitan dengan hal ini bisa jadi dipahami bahwa bumi itu tetap dan datar dan sebagian ayat lainnya bisa saja dipahami bumi bergerak dan berputar.”Bahkan beliau menegaskan selanjutnya, permasalahan bumi itu bulat atau datar bukanlah permasalahan aqidah, beliau berkataولهذا قلنا أن هذه ليست مسألة اعتقادية“Karenanya kami katakan bawa masalah ini bukanlah masalah i’tiqadiyah”[15. Silsilah Huda wan Nur, kaset nomor 1/436].Tentunya jika memang masalah aqidah tentu sudah dibahas dan menjadi penekanan utama oleh banyak ulama dalam berbagai kitab mereka.Kedua: Lihat sikap Syaikh Al-Albani yang bersebrangan dengan Syaikh Bin Baz, beliau sangat berharap Syaikh Bin Baz hanya salah dalam ilmu geografi saja dan ini wajar karena Syaikh Bin Baz bukan ahli geografi dan hanya ikut saja dari apa info yang sampai ke beliau.Patut direnungi oleh sebagian kecil saudara kita muslim yang mungkin saling berdebat apakah bumi itu bulat atau datar sampai tahap mencela, menyindir dan sampai bermusuhan dalam masalah ini, padahal mereka bersaudara dalam Islam dan yang lebih penting hal ini bukanlah permasalahan aqidah.Kesimpulan dari tulisan kami: Tidak ada dalil yang tegas dalam Al-Quran dan Sunnah yang menyatakan bahawa bumi itu bulat atau datar. Terdapat klaim ijma’ ulama bahwa bumi itu bulat dan ada pendapat beberapa ulama yang menyelisihi klaim ijma’ tersebut, akan tetapi klaim Ijma’ ulama tentu lebih dipertimbangkan karena klaim ijma’ diangkat oleh ulama yang sangat kompeten seperti Ibnu Taimiyyah, Ibnul Qayyim dan Ibnu Hazm. Permasalahan apakah bumi bulat atau datar bukanlah permasalahan aqidah. Jika memang bukan permasalahan aqidah terutama, tidak layak bagi kaum muslimin berpecah belah dalam hal ini, saling mencela, menyindir dan bermusuhan dalam rangka mendukung pendapatnya. Karena bukan masalah aqidah maka tidak bisa menyebabkan seseorang menjadi kafir hanya karena keyakinan apakah bumi bulat atau datar. Karenanya syaikh Bin Baz ketika mengingkari bumi berputar (beliau berpendapat bumi diam), tetapi beliau tidak mengkafirkan yang mengatakan bumi berputar, beliau berkata, ولكني لم أكفِّر من قال به “Akan tetapi aku tidak mengkafirkan mereka yang mengatakan demikian”[16. Majmu Fatawa syaikh Bin Baz 9/228, bisa diakses juga di link: http://www.binbaz.org.sa/article/472]. Apakah bumi itu bulat atau datar maka dikembalikan kepada penelitian dan fakta ilmiah dan tentunya oleh para ahlinya dalam masalah ini. Allah berfirman, فَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِنْ كُنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ “Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai ilmu jika kamu tidak mengetahui” (An-Nahl:43). Dalil Al-Quran dan Sunnah yang sudah pasti dan tegas (dalil qath’i) tidak akan bertentangan dengan fakta ilmiah dan akal manusia yang sehat. Sebagaimana dijelaskan bahwa tidak ada dalil tegas apakah bumi itu bulat atau datar. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah menjelaskan, كل ما قام عليه دليل قطعي سمعي يمتنع أن يعارضه قطعي عقلي “Semua yang telah ada dalil pasti/qath’i maka tidak bertentangan dengan akal yang sehat”[17. Dar’ut Ta’arudh 1/80]. Yang lebih penting adalah dari “bumi datar atau bulat” adalah kita hidup di atas bumi, akan meninggalkan bumi menuju kampung akhirat yang kekal serta bagaimana agar bumi sebagai tempat mencari bekal untuk pulang ke kampung akhirat yaitu bekal iman, takwa, amal kebaikan yang bermanfaat bagi manusia dan makhluk di muka bumi. Demikian pemabahasan ini, semoga bermanfaat bagi kita.***@Laboratorium RS Manambai, Sumbawa Besar, Sabalong-SamalewaPenyusun: dr. Raehanul BahraenArtikel Muslim.or.id ___🔍 Talak 3 Dalam Keadaan Emosi, Jalan Ke Surga, Ilmu Putih Menurut Islam, Ta Ala, Imam As Syafii

Tauhid, Kunci Kejayaan Umat Islam

Bismillah,Alhamdulillah washolatu wassalamu ‘ala Rasulillah..Hari-hari kejayaan Islam tak akan lekang untuk dikenang. Masa-masa kebanggaan itu selamanya tertuang dalam keabadian sejarah. Bila sejarah gemilang itu dilukiskan di atas sebuah kanvas, maka siapapun yang berdiri menikmati pesonanya akan mematung terkesima. Pesona yang membentang dari timur ke barat, semerbak wanginya memenuhi seluruh penjuru.Baca Juga: Kapankah Kejayaan Umat Kan Dicapai?Tinta sejarah telah mengisahkan bagaimana Islam meruntuhkan keangkuhan hegemoni kekuasaan Romawi dan Persia. Islam dengan gagahnya membuat dua kekuatan adidaya itu bertekuk lutut. Tinta sejarah pun dengan rapi mencatat betapa majunya peradaban islam di segala bidang, baik itu keagamaan, ekonomi, sosial, militer, ilmu pengetahuan, dan arsitektur. Tahukah pembaca budiman, bahwa dahulu negeri Islam adalah kiblat ilmu pengetahuan dunia? Putra-putri terbaik dari seluruh penjuru dunia dahulu diutus oleh orang tua mereka untuk menimba ilmu di negeri-negeri kaum muslimin. Lembaran-lembaran bisu sejarah-lah saksinya, saksi betapa Islam dihormati dan disegani kala itu.Dimulai dari semenjak diutusnya Nabi Muhammad shallallahu‘alaihi wasallam untuk menyampaikan risalah, semburat cahaya Islam menyebar menerangi jazirah Arab. Tatkala beliau wafat, tanah Mekah, Khaibar, Bahrain, Yaman, dan bagian jazirah Arab lainnya telah Allah taklukkan untuk kaum Muslimin.Kemudian diangkatlah Abu Bakar sebagai khalifah pertama, melanjutkan estafet dakwah dan memimpin umat. Melaluinya Allah perluas wilayah kekuasaan kaum Muslimin. Abu Bakar mengutus pasukan ke Persia, dengan Khalid bin Walid sebagai panglimanya sehingga mereka menaklukkan sebagian wilayah Persia. Abu Bakar juga mengutus dua utusan lain dengan komando Abu Ubaidah ke dataran Syam dan Amr bin Ash ke negeri Mesir.Baca Juga: Anda Seorang Pemimpin? Siapakah Penasehat Anda?Setelah Abu Bakar wafat, naiklah Umar bin Khattab sebagai khalifah. Melaluinya Allah taklukkan untuk kaum muslimin seluruh wilayah Syam, Mesir, dan sebagian besar wilayah Persia, serta memukul mundur kaisar Romawi dari tanah Syam ke Konstantinopel. Pada masa kekhalifahan Utsman bin Affan, wilayah kaum Muslimin semakin membentang dari timur ke barat. Cahaya Islam tersebar sampai ke Andalusia dan Cina.Islam perlahan tapi pasti terus berkembang sepeninggal khalifah yang empat. Bani Umayyah dan Bani Abbasiyah yang memimpin setelah mereka, menaklukkan lebih banyak lagi bagian dari bumi Allah ini. Maka tersebarlah wilayah Islam sejauh mata memandang, manifestasi dari sabda Nabi shallallahu‘alaihi wasallam,“Sesungguhnya Allah telah melipat bumi bagiku hingga kulihat timur dan baratnya, dan kekuasaan umatku akan meliputi apa yang dilipat untukku.” (HR Bukhari)Mari sejenak kita tarik putaran masa ke tahun 187 H, untuk melihat sekilas kekuatan Islam kala itu. Seorang Raja Romawi bernama Niqfur (Nicephorus I) merusak perjanjian damai yang telah terjalin lama antara kerajaannya dan kaum Muslimin. Dengan pongahnya ia membangkang dan enggan menunaikan jizyah (pajak). Kemudian ia menuliskan secarik surat kepada Harun ar-Rasyid selaku khalifah Abbasiyah yang berkuasa saat itu, isinya adalah :“Dari Niqfur, Raja Romawi Teruntuk Harun Raja Arab, berikutnya. Sesungguhnya ratu sebelumku menempatkanmu layaknya benteng dan menempatkan dirinya sendiri bagaikan pion. Maka ia menyerahkan padamu sejumlah harta yang tidak selayaknya kini kuberikan padamu, itu semua tak lebih karena lemah dan bodohnya wanita. Jika kau membaca suratku ini, maka kembalikan semua harta yang dulu telah kau terima dan tebuslah dirimu atas apa telah kau rampas dahulu. Jika tidak, maka pedanglah antara kami dan kalian.” Baca Juga: Kunci Ketentraman, Sudahkah Kita Miliki?Tak ayal ultimatum ini memancing murka khalifah, maka ia pun meminta tinta untuk membalas surat tadi. Tak tanggung-tanggung, sebagai bentuk penghinaan kepada Raja Romawi, khalifah tidak menuliskannya di atas kertas baru, melainkan di sisi belakang surat Raja Romawi tersebut. Isinya adalah :Bismillahirrahmanirrahim, Dari Harun, Amirul-mukminin Teruntuk Niqfur, Anjing Romawi. Telah kubaca suratmu wahai anak wanita kafir, dan jawaban untukmu adalah apa yang akan segera kau saksikan, bukan apa yang kau dengar. WassalamMaka hari itu pula, bergegaslah khalifah bersama pasukannya menyerang. Membumihanguskan kota Heraclia dengan kemenangan gemilang. Akibat pembangkangannya, Niqfur yang sudah ciut dan terhina, diminta untuk melunasi semua pajak yang belum ia bayar, ditambah dengan hukuman membayar 2 kali lebih banyak untuk waktu-waktu berikutnya. Saksikanlah betapa hina Raja Romawi kala itu, dan betapa superior kekuatan Kaum Muslimin kala itu.Pembaca budiman, berkaca pada sejarah indah Islam di masa lampau tentu akan menyisakan sesak dan kesedihan bila membandingkannya dengan realita umat Islam dewasa ini. Dimana umat Islam sebagaimana yang Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam permisalkan layaknya buih di lautan, menjadi mangsa santapan umat-umat yang lain.Dimanakah sisa kejayaan masa lalu itu ?Bisakah umat saat ini mengembalikan kembali sisa kejayaan itu ?Apakah sebab-sebab yang umat dewasa ini harus penuhi untuk bisa mewujudkan kembali kejayaan itu ?Baca Juga: Lebih Penting Khilafah ataukah Dakwah Tauhid?Pertanyaan-pertanyaan inilah yang akan penulis coba uraikan dalam karangan ilmiah sederhana ini.Menyelami Sebab Kejayaan Umat Islam Dahulu Ustadz Maududi hafidzohullah pernah memberi sebuah analogi yang menarik. Beliau mengatakan bahwa cara mudah bagi orang yang berada di kota A untuk sampai ke kota B adalah dengan bertanya kepada mereka yang sudah pernah pergi ke kota B. Kemudian beliau melanjutkan, “Maka barangsiapa yang ingin pergi ke Surga, tirulah orang-orang yang telah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam jamin Surga buat mereka.”Analogi ini bisa kita lontarkan kepada siapa saja yang bertanya, bagaimana mengembalikan kejayaan islam di masa lalu ? Maka jawabannya adalah mari sama-sama kita tiru bagaimana cara umat terdahulu  tersebut meraih kejayaan itu.Kehidupan bangsa Arab sebelum diutusnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berada dalam kekacauan yang luar biasa. Mereka kembali menganut kepercayaan paganisme, kecuali segelintir dari mereka yang masih setia mengikuti millah-Ibrahim, menegaskan betapa syirik telah merajalela menyirnakan cahaya tauhid. Peribadatan kepada berhala menjadi pemandangan yang sangat mencolok.Tidak sebatas kerusakan di sisi ideologi, bangsa Arab pun telah ditimpa degradasi moral yang parah. Perjudian, perzinahan, dan penindasan secara merata merasuki umat kala itu. Kehidupan sosial kemasyarakatan dalam kaitannya dengan hubungan lain jenis sangatlah hina dan rendah, khususnya di kalangan masyarakat menengah ke bawah. Sampai-sampai pada salah satu cara pernikahan mereka, seorang wanita menancapkan bendera di depan rumahnya sebagai tanda mempersilakan bagi lelaki siapa saja yang ingin ‘mendatanginya’. Jika sampai melahirkan, maka semua yang pernah melakukan hubungan dengannya dikumpulkan dan diundang seorang ahli nasab untuk menentukan siapa bapaknya, kemudian sang lelaki harus menerimanya.Baca Juga: Pelajaran Dari Jalur GazLalu diutuslah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, yang mana beliau bagaikan hujan deras di tengah kering kerontangnya tanah Arab saat itu. Perlahan tapi pasti, beliau mengajarkan nilai-nilai tauhid dan meluruskan kembali norma-norma sosial yang telah rusak, bahkan menyempurnakannya.Sepuluh tahun lamanya beliau menanamkan tauhid di hati para sahabat pada periode Makkah. Bukan waktu yang sebentar, namun begitulah teladan yang telah beliau tinggalkan. Mengindikasikan urgensi tauhid sebagai cikal bakal kesuksesan umat. Banyak hadits-hadits yang menggambarkan kegigihan beliau agar akar-akar tauhid ini menghujam kuat di hati para pengikutnya.Tauhid adalah fokus pertama Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dalam membangun umat. Saat beliau mengutus Muadz bin Jabal ke Yaman dalam misi dakwah pada tahun 10H, hal pertama yang beliau ingin pastikan adalah agar Muadz bisa membuat masyarakat binaannya patuh mengikuti tauhid “laailaha illallah”. Baru kemudian ia bisa melanjutkan dakwah menegakkan shalat dan menunaikan zakat.Baca Juga: Teladan Kepemimpinan Utsman bin ‘Affan Radhiallahu’anhuMengapa Tauhid ? Jawabannya tak lain karena tauhid adalah pondasi. Semegah apapun bangunan tanpa pondasi yang kuat, maka kemegahan itu bersifat semu, karena suatu saat pastilah akan roboh. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pun yakin akan janji Allah dalam surat An-Nur ayat 55, bahwa kejayaan umat ini akan bisa terlealisasi apabila mereka mentauhidkan Allah semata.Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:“Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amalamal yang saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang yang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka berada dalam ketakutan menjadi aman sentausa. Mereka tetap menyembah-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku. Dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik.” [Q.S An-Nur : 55]Para ulama tafsir menjelaskan bahwa dalam ayat yang mulia ini, sebenarnya terdapat sumpah Allah  yang tersirat dari ungkapan “layastakhlifannahum….dst” yang diistilahkan oleh pakar bahasa al-Qur’an sebagai jawâbul-qasm (jawaban sumpah). Lalu apa sumpah Allah tersebut? Dia bersumpah akan menjadikan orang-orang yang beriman dan beramal shalih sebagai khalifah (penguasa) di muka bumi yang akan mengatur dunia dengan syari’at-Nya.Baca Juga: Tundukan Akalmu Pada Tuntunan RasulullahAllah telah membuktikan sumpah tersebut pada umat-umat terdahulu, saat Allah menganugerahkan kekuatan dan kekuasaan kepada Sulaiman dan Daud ‘alaihimassalâm, dankepada Bani Isrâil saat mereka berhasil mengambil alih kekuasaan dari tangan-tangan Raja yang zalim di Mesir dan Syam. Allah juga bersumpah akan menjadikan Islam sebagai agama yang kokoh dan mengungguli agama-agama lainnya. Rasa aman akan tercipta, dan akan menggantikan ketakutan yang menyelimuti kaum muslimin.Namun janji Allah tersebut memiliki syarat yang harus terpenuhi agar bisa terwujud, dan syarat yang paling besar adalah mengesakan Allah semata dalam ibadah kita kepada-Nya. Maka seandainya kita menginginkan kejayaan tersebut, kita harus merealisasikan syarat tersebut dengan memulai dakwah kita dengan menanamkan di hati- hati kaum muslimin ketauhidan kepada Allah semata.Seandainya kita mau merenungi betapa lemahnya kaum muslimin saat ini, hal ini tidaklah terjadi kecuali karena kaum Muslimin jauh dari keatuhidan kepada Allah. Bila kita lihat realita umat Islam saat ini, kita akan dipaksa untuk mengakui bahwa umat Islam di zaman ini masih jauh dari kemurnian tauhid. Masih banyak di antara saudara-saudara kita yang terjerembab dalam kubangan lumpur kesyirikan, thawaf di kuburan, meminta-meminta di kuburan orang shalih (berharap agar shâhibul kubur bisa memberikan “uluran tangan” dari alam ghaib, sebagai mediator untuk mereka kepada Sang Khâlik atas segala hajat sekaligus musibah dan kesedihan mereka). Belum lagi maraknya praktek klenik perdukunan, menjamurnya orang-orang yang terbuai oleh janji-janji ramalan bintang, trend Feng-shui, dan kepercayaan akan kekuatan alam yang mandiri dan lepas dari Qudrâtullâh (kuasa Allah). Di sisi yang lain, manusia-manusia modern yang skeptis (tidak percaya) pada hal-hal yang berbau klenik dan mistik, malah jatuh pada bentuk kesyirikan yang lain yaitu ketidakpercayaan terhadap perkara-perakara ghaib yang termaktub dalam al-Qur’an dan hadits-hadits yang shahih. Sehingga lahirlah keangkuhan atheisme yang mengingkari eksistensi Allah, padahal ironinya fitrah mereka telah meyakini keberadaan-Nya.Ketika kita mampu menegakkan tauhid di muka bumi ini niscaya Allah akan menurunkan ke jayaan terhadap umat ini. Sebagaimana yang di nukil didalam tafsir “Taisir Karimurr Rahman” karya Al-Imam as-Sa’di rahimahullah (1376H) mengatakan:“(Janji Allah dalam ayat ini) akan senantiasa berlaku sampai hari kiamat, selama mereka (kaum muslimin) menegakkan iman dan amal shalih. Diraihnya apa yang telah dijanjikan Allah, adalah sebuah kepastian. Kemenangan orang-orang kafir dan munafik pada sebagian masa, serta berkuasanya mereka di atas kaum muslimin, tidak lain disebabkan oleh pelanggaran kaum muslimin dalam iman dan amal shalih.” [Tafsir as-Sa’di hal. 573]Baca Juga: Tundukan Akalmu Pada Tuntunan Rasulullah Mengambil Pelajaran Dari Perang Uhud ***Penulis: Argi Abdul Muhsin As-sundawyArtikel: Muslim.Or.IdReferensi :http://www.asysyariah.com Penulis : Ustadz Qomar Suaidi Judul: Kondisi Masyarakat Sebelum diutusnya Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa salam dengan sedikit pengurangan dan penambahanWikipediaTafsir As-Sa’di, Dar Ibnul Jauzi (cetakan kelima)At-tauhid Awwalan ya Dua’tul Islam, karya Syeikh Muhamad bin Nashiruddin Al-albany (cetakan tahun 1999)Tafsir Al-Quran Al-‘Adzim, karya Imam Alhafidz Ibnu Katsir🔍 Bacaan Shalat Jenazah Sesuai Sunnah, Hadits Tentang Rasulullah, Ipar Adalah, Kata Kata Manusia Bodoh, Panduan Ibu Hamil Dalam Islam

Tauhid, Kunci Kejayaan Umat Islam

Bismillah,Alhamdulillah washolatu wassalamu ‘ala Rasulillah..Hari-hari kejayaan Islam tak akan lekang untuk dikenang. Masa-masa kebanggaan itu selamanya tertuang dalam keabadian sejarah. Bila sejarah gemilang itu dilukiskan di atas sebuah kanvas, maka siapapun yang berdiri menikmati pesonanya akan mematung terkesima. Pesona yang membentang dari timur ke barat, semerbak wanginya memenuhi seluruh penjuru.Baca Juga: Kapankah Kejayaan Umat Kan Dicapai?Tinta sejarah telah mengisahkan bagaimana Islam meruntuhkan keangkuhan hegemoni kekuasaan Romawi dan Persia. Islam dengan gagahnya membuat dua kekuatan adidaya itu bertekuk lutut. Tinta sejarah pun dengan rapi mencatat betapa majunya peradaban islam di segala bidang, baik itu keagamaan, ekonomi, sosial, militer, ilmu pengetahuan, dan arsitektur. Tahukah pembaca budiman, bahwa dahulu negeri Islam adalah kiblat ilmu pengetahuan dunia? Putra-putri terbaik dari seluruh penjuru dunia dahulu diutus oleh orang tua mereka untuk menimba ilmu di negeri-negeri kaum muslimin. Lembaran-lembaran bisu sejarah-lah saksinya, saksi betapa Islam dihormati dan disegani kala itu.Dimulai dari semenjak diutusnya Nabi Muhammad shallallahu‘alaihi wasallam untuk menyampaikan risalah, semburat cahaya Islam menyebar menerangi jazirah Arab. Tatkala beliau wafat, tanah Mekah, Khaibar, Bahrain, Yaman, dan bagian jazirah Arab lainnya telah Allah taklukkan untuk kaum Muslimin.Kemudian diangkatlah Abu Bakar sebagai khalifah pertama, melanjutkan estafet dakwah dan memimpin umat. Melaluinya Allah perluas wilayah kekuasaan kaum Muslimin. Abu Bakar mengutus pasukan ke Persia, dengan Khalid bin Walid sebagai panglimanya sehingga mereka menaklukkan sebagian wilayah Persia. Abu Bakar juga mengutus dua utusan lain dengan komando Abu Ubaidah ke dataran Syam dan Amr bin Ash ke negeri Mesir.Baca Juga: Anda Seorang Pemimpin? Siapakah Penasehat Anda?Setelah Abu Bakar wafat, naiklah Umar bin Khattab sebagai khalifah. Melaluinya Allah taklukkan untuk kaum muslimin seluruh wilayah Syam, Mesir, dan sebagian besar wilayah Persia, serta memukul mundur kaisar Romawi dari tanah Syam ke Konstantinopel. Pada masa kekhalifahan Utsman bin Affan, wilayah kaum Muslimin semakin membentang dari timur ke barat. Cahaya Islam tersebar sampai ke Andalusia dan Cina.Islam perlahan tapi pasti terus berkembang sepeninggal khalifah yang empat. Bani Umayyah dan Bani Abbasiyah yang memimpin setelah mereka, menaklukkan lebih banyak lagi bagian dari bumi Allah ini. Maka tersebarlah wilayah Islam sejauh mata memandang, manifestasi dari sabda Nabi shallallahu‘alaihi wasallam,“Sesungguhnya Allah telah melipat bumi bagiku hingga kulihat timur dan baratnya, dan kekuasaan umatku akan meliputi apa yang dilipat untukku.” (HR Bukhari)Mari sejenak kita tarik putaran masa ke tahun 187 H, untuk melihat sekilas kekuatan Islam kala itu. Seorang Raja Romawi bernama Niqfur (Nicephorus I) merusak perjanjian damai yang telah terjalin lama antara kerajaannya dan kaum Muslimin. Dengan pongahnya ia membangkang dan enggan menunaikan jizyah (pajak). Kemudian ia menuliskan secarik surat kepada Harun ar-Rasyid selaku khalifah Abbasiyah yang berkuasa saat itu, isinya adalah :“Dari Niqfur, Raja Romawi Teruntuk Harun Raja Arab, berikutnya. Sesungguhnya ratu sebelumku menempatkanmu layaknya benteng dan menempatkan dirinya sendiri bagaikan pion. Maka ia menyerahkan padamu sejumlah harta yang tidak selayaknya kini kuberikan padamu, itu semua tak lebih karena lemah dan bodohnya wanita. Jika kau membaca suratku ini, maka kembalikan semua harta yang dulu telah kau terima dan tebuslah dirimu atas apa telah kau rampas dahulu. Jika tidak, maka pedanglah antara kami dan kalian.” Baca Juga: Kunci Ketentraman, Sudahkah Kita Miliki?Tak ayal ultimatum ini memancing murka khalifah, maka ia pun meminta tinta untuk membalas surat tadi. Tak tanggung-tanggung, sebagai bentuk penghinaan kepada Raja Romawi, khalifah tidak menuliskannya di atas kertas baru, melainkan di sisi belakang surat Raja Romawi tersebut. Isinya adalah :Bismillahirrahmanirrahim, Dari Harun, Amirul-mukminin Teruntuk Niqfur, Anjing Romawi. Telah kubaca suratmu wahai anak wanita kafir, dan jawaban untukmu adalah apa yang akan segera kau saksikan, bukan apa yang kau dengar. WassalamMaka hari itu pula, bergegaslah khalifah bersama pasukannya menyerang. Membumihanguskan kota Heraclia dengan kemenangan gemilang. Akibat pembangkangannya, Niqfur yang sudah ciut dan terhina, diminta untuk melunasi semua pajak yang belum ia bayar, ditambah dengan hukuman membayar 2 kali lebih banyak untuk waktu-waktu berikutnya. Saksikanlah betapa hina Raja Romawi kala itu, dan betapa superior kekuatan Kaum Muslimin kala itu.Pembaca budiman, berkaca pada sejarah indah Islam di masa lampau tentu akan menyisakan sesak dan kesedihan bila membandingkannya dengan realita umat Islam dewasa ini. Dimana umat Islam sebagaimana yang Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam permisalkan layaknya buih di lautan, menjadi mangsa santapan umat-umat yang lain.Dimanakah sisa kejayaan masa lalu itu ?Bisakah umat saat ini mengembalikan kembali sisa kejayaan itu ?Apakah sebab-sebab yang umat dewasa ini harus penuhi untuk bisa mewujudkan kembali kejayaan itu ?Baca Juga: Lebih Penting Khilafah ataukah Dakwah Tauhid?Pertanyaan-pertanyaan inilah yang akan penulis coba uraikan dalam karangan ilmiah sederhana ini.Menyelami Sebab Kejayaan Umat Islam Dahulu Ustadz Maududi hafidzohullah pernah memberi sebuah analogi yang menarik. Beliau mengatakan bahwa cara mudah bagi orang yang berada di kota A untuk sampai ke kota B adalah dengan bertanya kepada mereka yang sudah pernah pergi ke kota B. Kemudian beliau melanjutkan, “Maka barangsiapa yang ingin pergi ke Surga, tirulah orang-orang yang telah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam jamin Surga buat mereka.”Analogi ini bisa kita lontarkan kepada siapa saja yang bertanya, bagaimana mengembalikan kejayaan islam di masa lalu ? Maka jawabannya adalah mari sama-sama kita tiru bagaimana cara umat terdahulu  tersebut meraih kejayaan itu.Kehidupan bangsa Arab sebelum diutusnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berada dalam kekacauan yang luar biasa. Mereka kembali menganut kepercayaan paganisme, kecuali segelintir dari mereka yang masih setia mengikuti millah-Ibrahim, menegaskan betapa syirik telah merajalela menyirnakan cahaya tauhid. Peribadatan kepada berhala menjadi pemandangan yang sangat mencolok.Tidak sebatas kerusakan di sisi ideologi, bangsa Arab pun telah ditimpa degradasi moral yang parah. Perjudian, perzinahan, dan penindasan secara merata merasuki umat kala itu. Kehidupan sosial kemasyarakatan dalam kaitannya dengan hubungan lain jenis sangatlah hina dan rendah, khususnya di kalangan masyarakat menengah ke bawah. Sampai-sampai pada salah satu cara pernikahan mereka, seorang wanita menancapkan bendera di depan rumahnya sebagai tanda mempersilakan bagi lelaki siapa saja yang ingin ‘mendatanginya’. Jika sampai melahirkan, maka semua yang pernah melakukan hubungan dengannya dikumpulkan dan diundang seorang ahli nasab untuk menentukan siapa bapaknya, kemudian sang lelaki harus menerimanya.Baca Juga: Pelajaran Dari Jalur GazLalu diutuslah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, yang mana beliau bagaikan hujan deras di tengah kering kerontangnya tanah Arab saat itu. Perlahan tapi pasti, beliau mengajarkan nilai-nilai tauhid dan meluruskan kembali norma-norma sosial yang telah rusak, bahkan menyempurnakannya.Sepuluh tahun lamanya beliau menanamkan tauhid di hati para sahabat pada periode Makkah. Bukan waktu yang sebentar, namun begitulah teladan yang telah beliau tinggalkan. Mengindikasikan urgensi tauhid sebagai cikal bakal kesuksesan umat. Banyak hadits-hadits yang menggambarkan kegigihan beliau agar akar-akar tauhid ini menghujam kuat di hati para pengikutnya.Tauhid adalah fokus pertama Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dalam membangun umat. Saat beliau mengutus Muadz bin Jabal ke Yaman dalam misi dakwah pada tahun 10H, hal pertama yang beliau ingin pastikan adalah agar Muadz bisa membuat masyarakat binaannya patuh mengikuti tauhid “laailaha illallah”. Baru kemudian ia bisa melanjutkan dakwah menegakkan shalat dan menunaikan zakat.Baca Juga: Teladan Kepemimpinan Utsman bin ‘Affan Radhiallahu’anhuMengapa Tauhid ? Jawabannya tak lain karena tauhid adalah pondasi. Semegah apapun bangunan tanpa pondasi yang kuat, maka kemegahan itu bersifat semu, karena suatu saat pastilah akan roboh. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pun yakin akan janji Allah dalam surat An-Nur ayat 55, bahwa kejayaan umat ini akan bisa terlealisasi apabila mereka mentauhidkan Allah semata.Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:“Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amalamal yang saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang yang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka berada dalam ketakutan menjadi aman sentausa. Mereka tetap menyembah-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku. Dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik.” [Q.S An-Nur : 55]Para ulama tafsir menjelaskan bahwa dalam ayat yang mulia ini, sebenarnya terdapat sumpah Allah  yang tersirat dari ungkapan “layastakhlifannahum….dst” yang diistilahkan oleh pakar bahasa al-Qur’an sebagai jawâbul-qasm (jawaban sumpah). Lalu apa sumpah Allah tersebut? Dia bersumpah akan menjadikan orang-orang yang beriman dan beramal shalih sebagai khalifah (penguasa) di muka bumi yang akan mengatur dunia dengan syari’at-Nya.Baca Juga: Tundukan Akalmu Pada Tuntunan RasulullahAllah telah membuktikan sumpah tersebut pada umat-umat terdahulu, saat Allah menganugerahkan kekuatan dan kekuasaan kepada Sulaiman dan Daud ‘alaihimassalâm, dankepada Bani Isrâil saat mereka berhasil mengambil alih kekuasaan dari tangan-tangan Raja yang zalim di Mesir dan Syam. Allah juga bersumpah akan menjadikan Islam sebagai agama yang kokoh dan mengungguli agama-agama lainnya. Rasa aman akan tercipta, dan akan menggantikan ketakutan yang menyelimuti kaum muslimin.Namun janji Allah tersebut memiliki syarat yang harus terpenuhi agar bisa terwujud, dan syarat yang paling besar adalah mengesakan Allah semata dalam ibadah kita kepada-Nya. Maka seandainya kita menginginkan kejayaan tersebut, kita harus merealisasikan syarat tersebut dengan memulai dakwah kita dengan menanamkan di hati- hati kaum muslimin ketauhidan kepada Allah semata.Seandainya kita mau merenungi betapa lemahnya kaum muslimin saat ini, hal ini tidaklah terjadi kecuali karena kaum Muslimin jauh dari keatuhidan kepada Allah. Bila kita lihat realita umat Islam saat ini, kita akan dipaksa untuk mengakui bahwa umat Islam di zaman ini masih jauh dari kemurnian tauhid. Masih banyak di antara saudara-saudara kita yang terjerembab dalam kubangan lumpur kesyirikan, thawaf di kuburan, meminta-meminta di kuburan orang shalih (berharap agar shâhibul kubur bisa memberikan “uluran tangan” dari alam ghaib, sebagai mediator untuk mereka kepada Sang Khâlik atas segala hajat sekaligus musibah dan kesedihan mereka). Belum lagi maraknya praktek klenik perdukunan, menjamurnya orang-orang yang terbuai oleh janji-janji ramalan bintang, trend Feng-shui, dan kepercayaan akan kekuatan alam yang mandiri dan lepas dari Qudrâtullâh (kuasa Allah). Di sisi yang lain, manusia-manusia modern yang skeptis (tidak percaya) pada hal-hal yang berbau klenik dan mistik, malah jatuh pada bentuk kesyirikan yang lain yaitu ketidakpercayaan terhadap perkara-perakara ghaib yang termaktub dalam al-Qur’an dan hadits-hadits yang shahih. Sehingga lahirlah keangkuhan atheisme yang mengingkari eksistensi Allah, padahal ironinya fitrah mereka telah meyakini keberadaan-Nya.Ketika kita mampu menegakkan tauhid di muka bumi ini niscaya Allah akan menurunkan ke jayaan terhadap umat ini. Sebagaimana yang di nukil didalam tafsir “Taisir Karimurr Rahman” karya Al-Imam as-Sa’di rahimahullah (1376H) mengatakan:“(Janji Allah dalam ayat ini) akan senantiasa berlaku sampai hari kiamat, selama mereka (kaum muslimin) menegakkan iman dan amal shalih. Diraihnya apa yang telah dijanjikan Allah, adalah sebuah kepastian. Kemenangan orang-orang kafir dan munafik pada sebagian masa, serta berkuasanya mereka di atas kaum muslimin, tidak lain disebabkan oleh pelanggaran kaum muslimin dalam iman dan amal shalih.” [Tafsir as-Sa’di hal. 573]Baca Juga: Tundukan Akalmu Pada Tuntunan Rasulullah Mengambil Pelajaran Dari Perang Uhud ***Penulis: Argi Abdul Muhsin As-sundawyArtikel: Muslim.Or.IdReferensi :http://www.asysyariah.com Penulis : Ustadz Qomar Suaidi Judul: Kondisi Masyarakat Sebelum diutusnya Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa salam dengan sedikit pengurangan dan penambahanWikipediaTafsir As-Sa’di, Dar Ibnul Jauzi (cetakan kelima)At-tauhid Awwalan ya Dua’tul Islam, karya Syeikh Muhamad bin Nashiruddin Al-albany (cetakan tahun 1999)Tafsir Al-Quran Al-‘Adzim, karya Imam Alhafidz Ibnu Katsir🔍 Bacaan Shalat Jenazah Sesuai Sunnah, Hadits Tentang Rasulullah, Ipar Adalah, Kata Kata Manusia Bodoh, Panduan Ibu Hamil Dalam Islam
Bismillah,Alhamdulillah washolatu wassalamu ‘ala Rasulillah..Hari-hari kejayaan Islam tak akan lekang untuk dikenang. Masa-masa kebanggaan itu selamanya tertuang dalam keabadian sejarah. Bila sejarah gemilang itu dilukiskan di atas sebuah kanvas, maka siapapun yang berdiri menikmati pesonanya akan mematung terkesima. Pesona yang membentang dari timur ke barat, semerbak wanginya memenuhi seluruh penjuru.Baca Juga: Kapankah Kejayaan Umat Kan Dicapai?Tinta sejarah telah mengisahkan bagaimana Islam meruntuhkan keangkuhan hegemoni kekuasaan Romawi dan Persia. Islam dengan gagahnya membuat dua kekuatan adidaya itu bertekuk lutut. Tinta sejarah pun dengan rapi mencatat betapa majunya peradaban islam di segala bidang, baik itu keagamaan, ekonomi, sosial, militer, ilmu pengetahuan, dan arsitektur. Tahukah pembaca budiman, bahwa dahulu negeri Islam adalah kiblat ilmu pengetahuan dunia? Putra-putri terbaik dari seluruh penjuru dunia dahulu diutus oleh orang tua mereka untuk menimba ilmu di negeri-negeri kaum muslimin. Lembaran-lembaran bisu sejarah-lah saksinya, saksi betapa Islam dihormati dan disegani kala itu.Dimulai dari semenjak diutusnya Nabi Muhammad shallallahu‘alaihi wasallam untuk menyampaikan risalah, semburat cahaya Islam menyebar menerangi jazirah Arab. Tatkala beliau wafat, tanah Mekah, Khaibar, Bahrain, Yaman, dan bagian jazirah Arab lainnya telah Allah taklukkan untuk kaum Muslimin.Kemudian diangkatlah Abu Bakar sebagai khalifah pertama, melanjutkan estafet dakwah dan memimpin umat. Melaluinya Allah perluas wilayah kekuasaan kaum Muslimin. Abu Bakar mengutus pasukan ke Persia, dengan Khalid bin Walid sebagai panglimanya sehingga mereka menaklukkan sebagian wilayah Persia. Abu Bakar juga mengutus dua utusan lain dengan komando Abu Ubaidah ke dataran Syam dan Amr bin Ash ke negeri Mesir.Baca Juga: Anda Seorang Pemimpin? Siapakah Penasehat Anda?Setelah Abu Bakar wafat, naiklah Umar bin Khattab sebagai khalifah. Melaluinya Allah taklukkan untuk kaum muslimin seluruh wilayah Syam, Mesir, dan sebagian besar wilayah Persia, serta memukul mundur kaisar Romawi dari tanah Syam ke Konstantinopel. Pada masa kekhalifahan Utsman bin Affan, wilayah kaum Muslimin semakin membentang dari timur ke barat. Cahaya Islam tersebar sampai ke Andalusia dan Cina.Islam perlahan tapi pasti terus berkembang sepeninggal khalifah yang empat. Bani Umayyah dan Bani Abbasiyah yang memimpin setelah mereka, menaklukkan lebih banyak lagi bagian dari bumi Allah ini. Maka tersebarlah wilayah Islam sejauh mata memandang, manifestasi dari sabda Nabi shallallahu‘alaihi wasallam,“Sesungguhnya Allah telah melipat bumi bagiku hingga kulihat timur dan baratnya, dan kekuasaan umatku akan meliputi apa yang dilipat untukku.” (HR Bukhari)Mari sejenak kita tarik putaran masa ke tahun 187 H, untuk melihat sekilas kekuatan Islam kala itu. Seorang Raja Romawi bernama Niqfur (Nicephorus I) merusak perjanjian damai yang telah terjalin lama antara kerajaannya dan kaum Muslimin. Dengan pongahnya ia membangkang dan enggan menunaikan jizyah (pajak). Kemudian ia menuliskan secarik surat kepada Harun ar-Rasyid selaku khalifah Abbasiyah yang berkuasa saat itu, isinya adalah :“Dari Niqfur, Raja Romawi Teruntuk Harun Raja Arab, berikutnya. Sesungguhnya ratu sebelumku menempatkanmu layaknya benteng dan menempatkan dirinya sendiri bagaikan pion. Maka ia menyerahkan padamu sejumlah harta yang tidak selayaknya kini kuberikan padamu, itu semua tak lebih karena lemah dan bodohnya wanita. Jika kau membaca suratku ini, maka kembalikan semua harta yang dulu telah kau terima dan tebuslah dirimu atas apa telah kau rampas dahulu. Jika tidak, maka pedanglah antara kami dan kalian.” Baca Juga: Kunci Ketentraman, Sudahkah Kita Miliki?Tak ayal ultimatum ini memancing murka khalifah, maka ia pun meminta tinta untuk membalas surat tadi. Tak tanggung-tanggung, sebagai bentuk penghinaan kepada Raja Romawi, khalifah tidak menuliskannya di atas kertas baru, melainkan di sisi belakang surat Raja Romawi tersebut. Isinya adalah :Bismillahirrahmanirrahim, Dari Harun, Amirul-mukminin Teruntuk Niqfur, Anjing Romawi. Telah kubaca suratmu wahai anak wanita kafir, dan jawaban untukmu adalah apa yang akan segera kau saksikan, bukan apa yang kau dengar. WassalamMaka hari itu pula, bergegaslah khalifah bersama pasukannya menyerang. Membumihanguskan kota Heraclia dengan kemenangan gemilang. Akibat pembangkangannya, Niqfur yang sudah ciut dan terhina, diminta untuk melunasi semua pajak yang belum ia bayar, ditambah dengan hukuman membayar 2 kali lebih banyak untuk waktu-waktu berikutnya. Saksikanlah betapa hina Raja Romawi kala itu, dan betapa superior kekuatan Kaum Muslimin kala itu.Pembaca budiman, berkaca pada sejarah indah Islam di masa lampau tentu akan menyisakan sesak dan kesedihan bila membandingkannya dengan realita umat Islam dewasa ini. Dimana umat Islam sebagaimana yang Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam permisalkan layaknya buih di lautan, menjadi mangsa santapan umat-umat yang lain.Dimanakah sisa kejayaan masa lalu itu ?Bisakah umat saat ini mengembalikan kembali sisa kejayaan itu ?Apakah sebab-sebab yang umat dewasa ini harus penuhi untuk bisa mewujudkan kembali kejayaan itu ?Baca Juga: Lebih Penting Khilafah ataukah Dakwah Tauhid?Pertanyaan-pertanyaan inilah yang akan penulis coba uraikan dalam karangan ilmiah sederhana ini.Menyelami Sebab Kejayaan Umat Islam Dahulu Ustadz Maududi hafidzohullah pernah memberi sebuah analogi yang menarik. Beliau mengatakan bahwa cara mudah bagi orang yang berada di kota A untuk sampai ke kota B adalah dengan bertanya kepada mereka yang sudah pernah pergi ke kota B. Kemudian beliau melanjutkan, “Maka barangsiapa yang ingin pergi ke Surga, tirulah orang-orang yang telah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam jamin Surga buat mereka.”Analogi ini bisa kita lontarkan kepada siapa saja yang bertanya, bagaimana mengembalikan kejayaan islam di masa lalu ? Maka jawabannya adalah mari sama-sama kita tiru bagaimana cara umat terdahulu  tersebut meraih kejayaan itu.Kehidupan bangsa Arab sebelum diutusnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berada dalam kekacauan yang luar biasa. Mereka kembali menganut kepercayaan paganisme, kecuali segelintir dari mereka yang masih setia mengikuti millah-Ibrahim, menegaskan betapa syirik telah merajalela menyirnakan cahaya tauhid. Peribadatan kepada berhala menjadi pemandangan yang sangat mencolok.Tidak sebatas kerusakan di sisi ideologi, bangsa Arab pun telah ditimpa degradasi moral yang parah. Perjudian, perzinahan, dan penindasan secara merata merasuki umat kala itu. Kehidupan sosial kemasyarakatan dalam kaitannya dengan hubungan lain jenis sangatlah hina dan rendah, khususnya di kalangan masyarakat menengah ke bawah. Sampai-sampai pada salah satu cara pernikahan mereka, seorang wanita menancapkan bendera di depan rumahnya sebagai tanda mempersilakan bagi lelaki siapa saja yang ingin ‘mendatanginya’. Jika sampai melahirkan, maka semua yang pernah melakukan hubungan dengannya dikumpulkan dan diundang seorang ahli nasab untuk menentukan siapa bapaknya, kemudian sang lelaki harus menerimanya.Baca Juga: Pelajaran Dari Jalur GazLalu diutuslah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, yang mana beliau bagaikan hujan deras di tengah kering kerontangnya tanah Arab saat itu. Perlahan tapi pasti, beliau mengajarkan nilai-nilai tauhid dan meluruskan kembali norma-norma sosial yang telah rusak, bahkan menyempurnakannya.Sepuluh tahun lamanya beliau menanamkan tauhid di hati para sahabat pada periode Makkah. Bukan waktu yang sebentar, namun begitulah teladan yang telah beliau tinggalkan. Mengindikasikan urgensi tauhid sebagai cikal bakal kesuksesan umat. Banyak hadits-hadits yang menggambarkan kegigihan beliau agar akar-akar tauhid ini menghujam kuat di hati para pengikutnya.Tauhid adalah fokus pertama Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dalam membangun umat. Saat beliau mengutus Muadz bin Jabal ke Yaman dalam misi dakwah pada tahun 10H, hal pertama yang beliau ingin pastikan adalah agar Muadz bisa membuat masyarakat binaannya patuh mengikuti tauhid “laailaha illallah”. Baru kemudian ia bisa melanjutkan dakwah menegakkan shalat dan menunaikan zakat.Baca Juga: Teladan Kepemimpinan Utsman bin ‘Affan Radhiallahu’anhuMengapa Tauhid ? Jawabannya tak lain karena tauhid adalah pondasi. Semegah apapun bangunan tanpa pondasi yang kuat, maka kemegahan itu bersifat semu, karena suatu saat pastilah akan roboh. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pun yakin akan janji Allah dalam surat An-Nur ayat 55, bahwa kejayaan umat ini akan bisa terlealisasi apabila mereka mentauhidkan Allah semata.Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:“Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amalamal yang saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang yang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka berada dalam ketakutan menjadi aman sentausa. Mereka tetap menyembah-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku. Dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik.” [Q.S An-Nur : 55]Para ulama tafsir menjelaskan bahwa dalam ayat yang mulia ini, sebenarnya terdapat sumpah Allah  yang tersirat dari ungkapan “layastakhlifannahum….dst” yang diistilahkan oleh pakar bahasa al-Qur’an sebagai jawâbul-qasm (jawaban sumpah). Lalu apa sumpah Allah tersebut? Dia bersumpah akan menjadikan orang-orang yang beriman dan beramal shalih sebagai khalifah (penguasa) di muka bumi yang akan mengatur dunia dengan syari’at-Nya.Baca Juga: Tundukan Akalmu Pada Tuntunan RasulullahAllah telah membuktikan sumpah tersebut pada umat-umat terdahulu, saat Allah menganugerahkan kekuatan dan kekuasaan kepada Sulaiman dan Daud ‘alaihimassalâm, dankepada Bani Isrâil saat mereka berhasil mengambil alih kekuasaan dari tangan-tangan Raja yang zalim di Mesir dan Syam. Allah juga bersumpah akan menjadikan Islam sebagai agama yang kokoh dan mengungguli agama-agama lainnya. Rasa aman akan tercipta, dan akan menggantikan ketakutan yang menyelimuti kaum muslimin.Namun janji Allah tersebut memiliki syarat yang harus terpenuhi agar bisa terwujud, dan syarat yang paling besar adalah mengesakan Allah semata dalam ibadah kita kepada-Nya. Maka seandainya kita menginginkan kejayaan tersebut, kita harus merealisasikan syarat tersebut dengan memulai dakwah kita dengan menanamkan di hati- hati kaum muslimin ketauhidan kepada Allah semata.Seandainya kita mau merenungi betapa lemahnya kaum muslimin saat ini, hal ini tidaklah terjadi kecuali karena kaum Muslimin jauh dari keatuhidan kepada Allah. Bila kita lihat realita umat Islam saat ini, kita akan dipaksa untuk mengakui bahwa umat Islam di zaman ini masih jauh dari kemurnian tauhid. Masih banyak di antara saudara-saudara kita yang terjerembab dalam kubangan lumpur kesyirikan, thawaf di kuburan, meminta-meminta di kuburan orang shalih (berharap agar shâhibul kubur bisa memberikan “uluran tangan” dari alam ghaib, sebagai mediator untuk mereka kepada Sang Khâlik atas segala hajat sekaligus musibah dan kesedihan mereka). Belum lagi maraknya praktek klenik perdukunan, menjamurnya orang-orang yang terbuai oleh janji-janji ramalan bintang, trend Feng-shui, dan kepercayaan akan kekuatan alam yang mandiri dan lepas dari Qudrâtullâh (kuasa Allah). Di sisi yang lain, manusia-manusia modern yang skeptis (tidak percaya) pada hal-hal yang berbau klenik dan mistik, malah jatuh pada bentuk kesyirikan yang lain yaitu ketidakpercayaan terhadap perkara-perakara ghaib yang termaktub dalam al-Qur’an dan hadits-hadits yang shahih. Sehingga lahirlah keangkuhan atheisme yang mengingkari eksistensi Allah, padahal ironinya fitrah mereka telah meyakini keberadaan-Nya.Ketika kita mampu menegakkan tauhid di muka bumi ini niscaya Allah akan menurunkan ke jayaan terhadap umat ini. Sebagaimana yang di nukil didalam tafsir “Taisir Karimurr Rahman” karya Al-Imam as-Sa’di rahimahullah (1376H) mengatakan:“(Janji Allah dalam ayat ini) akan senantiasa berlaku sampai hari kiamat, selama mereka (kaum muslimin) menegakkan iman dan amal shalih. Diraihnya apa yang telah dijanjikan Allah, adalah sebuah kepastian. Kemenangan orang-orang kafir dan munafik pada sebagian masa, serta berkuasanya mereka di atas kaum muslimin, tidak lain disebabkan oleh pelanggaran kaum muslimin dalam iman dan amal shalih.” [Tafsir as-Sa’di hal. 573]Baca Juga: Tundukan Akalmu Pada Tuntunan Rasulullah Mengambil Pelajaran Dari Perang Uhud ***Penulis: Argi Abdul Muhsin As-sundawyArtikel: Muslim.Or.IdReferensi :http://www.asysyariah.com Penulis : Ustadz Qomar Suaidi Judul: Kondisi Masyarakat Sebelum diutusnya Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa salam dengan sedikit pengurangan dan penambahanWikipediaTafsir As-Sa’di, Dar Ibnul Jauzi (cetakan kelima)At-tauhid Awwalan ya Dua’tul Islam, karya Syeikh Muhamad bin Nashiruddin Al-albany (cetakan tahun 1999)Tafsir Al-Quran Al-‘Adzim, karya Imam Alhafidz Ibnu Katsir🔍 Bacaan Shalat Jenazah Sesuai Sunnah, Hadits Tentang Rasulullah, Ipar Adalah, Kata Kata Manusia Bodoh, Panduan Ibu Hamil Dalam Islam


Bismillah,Alhamdulillah washolatu wassalamu ‘ala Rasulillah..Hari-hari kejayaan Islam tak akan lekang untuk dikenang. Masa-masa kebanggaan itu selamanya tertuang dalam keabadian sejarah. Bila sejarah gemilang itu dilukiskan di atas sebuah kanvas, maka siapapun yang berdiri menikmati pesonanya akan mematung terkesima. Pesona yang membentang dari timur ke barat, semerbak wanginya memenuhi seluruh penjuru.Baca Juga: Kapankah Kejayaan Umat Kan Dicapai?Tinta sejarah telah mengisahkan bagaimana Islam meruntuhkan keangkuhan hegemoni kekuasaan Romawi dan Persia. Islam dengan gagahnya membuat dua kekuatan adidaya itu bertekuk lutut. Tinta sejarah pun dengan rapi mencatat betapa majunya peradaban islam di segala bidang, baik itu keagamaan, ekonomi, sosial, militer, ilmu pengetahuan, dan arsitektur. Tahukah pembaca budiman, bahwa dahulu negeri Islam adalah kiblat ilmu pengetahuan dunia? Putra-putri terbaik dari seluruh penjuru dunia dahulu diutus oleh orang tua mereka untuk menimba ilmu di negeri-negeri kaum muslimin. Lembaran-lembaran bisu sejarah-lah saksinya, saksi betapa Islam dihormati dan disegani kala itu.Dimulai dari semenjak diutusnya Nabi Muhammad shallallahu‘alaihi wasallam untuk menyampaikan risalah, semburat cahaya Islam menyebar menerangi jazirah Arab. Tatkala beliau wafat, tanah Mekah, Khaibar, Bahrain, Yaman, dan bagian jazirah Arab lainnya telah Allah taklukkan untuk kaum Muslimin.Kemudian diangkatlah Abu Bakar sebagai khalifah pertama, melanjutkan estafet dakwah dan memimpin umat. Melaluinya Allah perluas wilayah kekuasaan kaum Muslimin. Abu Bakar mengutus pasukan ke Persia, dengan Khalid bin Walid sebagai panglimanya sehingga mereka menaklukkan sebagian wilayah Persia. Abu Bakar juga mengutus dua utusan lain dengan komando Abu Ubaidah ke dataran Syam dan Amr bin Ash ke negeri Mesir.Baca Juga: Anda Seorang Pemimpin? Siapakah Penasehat Anda?Setelah Abu Bakar wafat, naiklah Umar bin Khattab sebagai khalifah. Melaluinya Allah taklukkan untuk kaum muslimin seluruh wilayah Syam, Mesir, dan sebagian besar wilayah Persia, serta memukul mundur kaisar Romawi dari tanah Syam ke Konstantinopel. Pada masa kekhalifahan Utsman bin Affan, wilayah kaum Muslimin semakin membentang dari timur ke barat. Cahaya Islam tersebar sampai ke Andalusia dan Cina.Islam perlahan tapi pasti terus berkembang sepeninggal khalifah yang empat. Bani Umayyah dan Bani Abbasiyah yang memimpin setelah mereka, menaklukkan lebih banyak lagi bagian dari bumi Allah ini. Maka tersebarlah wilayah Islam sejauh mata memandang, manifestasi dari sabda Nabi shallallahu‘alaihi wasallam,“Sesungguhnya Allah telah melipat bumi bagiku hingga kulihat timur dan baratnya, dan kekuasaan umatku akan meliputi apa yang dilipat untukku.” (HR Bukhari)Mari sejenak kita tarik putaran masa ke tahun 187 H, untuk melihat sekilas kekuatan Islam kala itu. Seorang Raja Romawi bernama Niqfur (Nicephorus I) merusak perjanjian damai yang telah terjalin lama antara kerajaannya dan kaum Muslimin. Dengan pongahnya ia membangkang dan enggan menunaikan jizyah (pajak). Kemudian ia menuliskan secarik surat kepada Harun ar-Rasyid selaku khalifah Abbasiyah yang berkuasa saat itu, isinya adalah :“Dari Niqfur, Raja Romawi Teruntuk Harun Raja Arab, berikutnya. Sesungguhnya ratu sebelumku menempatkanmu layaknya benteng dan menempatkan dirinya sendiri bagaikan pion. Maka ia menyerahkan padamu sejumlah harta yang tidak selayaknya kini kuberikan padamu, itu semua tak lebih karena lemah dan bodohnya wanita. Jika kau membaca suratku ini, maka kembalikan semua harta yang dulu telah kau terima dan tebuslah dirimu atas apa telah kau rampas dahulu. Jika tidak, maka pedanglah antara kami dan kalian.” Baca Juga: Kunci Ketentraman, Sudahkah Kita Miliki?Tak ayal ultimatum ini memancing murka khalifah, maka ia pun meminta tinta untuk membalas surat tadi. Tak tanggung-tanggung, sebagai bentuk penghinaan kepada Raja Romawi, khalifah tidak menuliskannya di atas kertas baru, melainkan di sisi belakang surat Raja Romawi tersebut. Isinya adalah :Bismillahirrahmanirrahim, Dari Harun, Amirul-mukminin Teruntuk Niqfur, Anjing Romawi. Telah kubaca suratmu wahai anak wanita kafir, dan jawaban untukmu adalah apa yang akan segera kau saksikan, bukan apa yang kau dengar. WassalamMaka hari itu pula, bergegaslah khalifah bersama pasukannya menyerang. Membumihanguskan kota Heraclia dengan kemenangan gemilang. Akibat pembangkangannya, Niqfur yang sudah ciut dan terhina, diminta untuk melunasi semua pajak yang belum ia bayar, ditambah dengan hukuman membayar 2 kali lebih banyak untuk waktu-waktu berikutnya. Saksikanlah betapa hina Raja Romawi kala itu, dan betapa superior kekuatan Kaum Muslimin kala itu.Pembaca budiman, berkaca pada sejarah indah Islam di masa lampau tentu akan menyisakan sesak dan kesedihan bila membandingkannya dengan realita umat Islam dewasa ini. Dimana umat Islam sebagaimana yang Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam permisalkan layaknya buih di lautan, menjadi mangsa santapan umat-umat yang lain.Dimanakah sisa kejayaan masa lalu itu ?Bisakah umat saat ini mengembalikan kembali sisa kejayaan itu ?Apakah sebab-sebab yang umat dewasa ini harus penuhi untuk bisa mewujudkan kembali kejayaan itu ?Baca Juga: Lebih Penting Khilafah ataukah Dakwah Tauhid?Pertanyaan-pertanyaan inilah yang akan penulis coba uraikan dalam karangan ilmiah sederhana ini.Menyelami Sebab Kejayaan Umat Islam Dahulu Ustadz Maududi hafidzohullah pernah memberi sebuah analogi yang menarik. Beliau mengatakan bahwa cara mudah bagi orang yang berada di kota A untuk sampai ke kota B adalah dengan bertanya kepada mereka yang sudah pernah pergi ke kota B. Kemudian beliau melanjutkan, “Maka barangsiapa yang ingin pergi ke Surga, tirulah orang-orang yang telah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam jamin Surga buat mereka.”Analogi ini bisa kita lontarkan kepada siapa saja yang bertanya, bagaimana mengembalikan kejayaan islam di masa lalu ? Maka jawabannya adalah mari sama-sama kita tiru bagaimana cara umat terdahulu  tersebut meraih kejayaan itu.Kehidupan bangsa Arab sebelum diutusnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berada dalam kekacauan yang luar biasa. Mereka kembali menganut kepercayaan paganisme, kecuali segelintir dari mereka yang masih setia mengikuti millah-Ibrahim, menegaskan betapa syirik telah merajalela menyirnakan cahaya tauhid. Peribadatan kepada berhala menjadi pemandangan yang sangat mencolok.Tidak sebatas kerusakan di sisi ideologi, bangsa Arab pun telah ditimpa degradasi moral yang parah. Perjudian, perzinahan, dan penindasan secara merata merasuki umat kala itu. Kehidupan sosial kemasyarakatan dalam kaitannya dengan hubungan lain jenis sangatlah hina dan rendah, khususnya di kalangan masyarakat menengah ke bawah. Sampai-sampai pada salah satu cara pernikahan mereka, seorang wanita menancapkan bendera di depan rumahnya sebagai tanda mempersilakan bagi lelaki siapa saja yang ingin ‘mendatanginya’. Jika sampai melahirkan, maka semua yang pernah melakukan hubungan dengannya dikumpulkan dan diundang seorang ahli nasab untuk menentukan siapa bapaknya, kemudian sang lelaki harus menerimanya.Baca Juga: Pelajaran Dari Jalur GazLalu diutuslah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, yang mana beliau bagaikan hujan deras di tengah kering kerontangnya tanah Arab saat itu. Perlahan tapi pasti, beliau mengajarkan nilai-nilai tauhid dan meluruskan kembali norma-norma sosial yang telah rusak, bahkan menyempurnakannya.Sepuluh tahun lamanya beliau menanamkan tauhid di hati para sahabat pada periode Makkah. Bukan waktu yang sebentar, namun begitulah teladan yang telah beliau tinggalkan. Mengindikasikan urgensi tauhid sebagai cikal bakal kesuksesan umat. Banyak hadits-hadits yang menggambarkan kegigihan beliau agar akar-akar tauhid ini menghujam kuat di hati para pengikutnya.Tauhid adalah fokus pertama Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dalam membangun umat. Saat beliau mengutus Muadz bin Jabal ke Yaman dalam misi dakwah pada tahun 10H, hal pertama yang beliau ingin pastikan adalah agar Muadz bisa membuat masyarakat binaannya patuh mengikuti tauhid “laailaha illallah”. Baru kemudian ia bisa melanjutkan dakwah menegakkan shalat dan menunaikan zakat.Baca Juga: Teladan Kepemimpinan Utsman bin ‘Affan Radhiallahu’anhuMengapa Tauhid ? Jawabannya tak lain karena tauhid adalah pondasi. Semegah apapun bangunan tanpa pondasi yang kuat, maka kemegahan itu bersifat semu, karena suatu saat pastilah akan roboh. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pun yakin akan janji Allah dalam surat An-Nur ayat 55, bahwa kejayaan umat ini akan bisa terlealisasi apabila mereka mentauhidkan Allah semata.Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:“Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amalamal yang saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang yang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka berada dalam ketakutan menjadi aman sentausa. Mereka tetap menyembah-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku. Dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik.” [Q.S An-Nur : 55]Para ulama tafsir menjelaskan bahwa dalam ayat yang mulia ini, sebenarnya terdapat sumpah Allah  yang tersirat dari ungkapan “layastakhlifannahum….dst” yang diistilahkan oleh pakar bahasa al-Qur’an sebagai jawâbul-qasm (jawaban sumpah). Lalu apa sumpah Allah tersebut? Dia bersumpah akan menjadikan orang-orang yang beriman dan beramal shalih sebagai khalifah (penguasa) di muka bumi yang akan mengatur dunia dengan syari’at-Nya.Baca Juga: Tundukan Akalmu Pada Tuntunan RasulullahAllah telah membuktikan sumpah tersebut pada umat-umat terdahulu, saat Allah menganugerahkan kekuatan dan kekuasaan kepada Sulaiman dan Daud ‘alaihimassalâm, dankepada Bani Isrâil saat mereka berhasil mengambil alih kekuasaan dari tangan-tangan Raja yang zalim di Mesir dan Syam. Allah juga bersumpah akan menjadikan Islam sebagai agama yang kokoh dan mengungguli agama-agama lainnya. Rasa aman akan tercipta, dan akan menggantikan ketakutan yang menyelimuti kaum muslimin.Namun janji Allah tersebut memiliki syarat yang harus terpenuhi agar bisa terwujud, dan syarat yang paling besar adalah mengesakan Allah semata dalam ibadah kita kepada-Nya. Maka seandainya kita menginginkan kejayaan tersebut, kita harus merealisasikan syarat tersebut dengan memulai dakwah kita dengan menanamkan di hati- hati kaum muslimin ketauhidan kepada Allah semata.Seandainya kita mau merenungi betapa lemahnya kaum muslimin saat ini, hal ini tidaklah terjadi kecuali karena kaum Muslimin jauh dari keatuhidan kepada Allah. Bila kita lihat realita umat Islam saat ini, kita akan dipaksa untuk mengakui bahwa umat Islam di zaman ini masih jauh dari kemurnian tauhid. Masih banyak di antara saudara-saudara kita yang terjerembab dalam kubangan lumpur kesyirikan, thawaf di kuburan, meminta-meminta di kuburan orang shalih (berharap agar shâhibul kubur bisa memberikan “uluran tangan” dari alam ghaib, sebagai mediator untuk mereka kepada Sang Khâlik atas segala hajat sekaligus musibah dan kesedihan mereka). Belum lagi maraknya praktek klenik perdukunan, menjamurnya orang-orang yang terbuai oleh janji-janji ramalan bintang, trend Feng-shui, dan kepercayaan akan kekuatan alam yang mandiri dan lepas dari Qudrâtullâh (kuasa Allah). Di sisi yang lain, manusia-manusia modern yang skeptis (tidak percaya) pada hal-hal yang berbau klenik dan mistik, malah jatuh pada bentuk kesyirikan yang lain yaitu ketidakpercayaan terhadap perkara-perakara ghaib yang termaktub dalam al-Qur’an dan hadits-hadits yang shahih. Sehingga lahirlah keangkuhan atheisme yang mengingkari eksistensi Allah, padahal ironinya fitrah mereka telah meyakini keberadaan-Nya.Ketika kita mampu menegakkan tauhid di muka bumi ini niscaya Allah akan menurunkan ke jayaan terhadap umat ini. Sebagaimana yang di nukil didalam tafsir “Taisir Karimurr Rahman” karya Al-Imam as-Sa’di rahimahullah (1376H) mengatakan:“(Janji Allah dalam ayat ini) akan senantiasa berlaku sampai hari kiamat, selama mereka (kaum muslimin) menegakkan iman dan amal shalih. Diraihnya apa yang telah dijanjikan Allah, adalah sebuah kepastian. Kemenangan orang-orang kafir dan munafik pada sebagian masa, serta berkuasanya mereka di atas kaum muslimin, tidak lain disebabkan oleh pelanggaran kaum muslimin dalam iman dan amal shalih.” [Tafsir as-Sa’di hal. 573]Baca Juga: Tundukan Akalmu Pada Tuntunan Rasulullah Mengambil Pelajaran Dari Perang Uhud ***Penulis: Argi Abdul Muhsin As-sundawyArtikel: Muslim.Or.IdReferensi :http://www.asysyariah.com Penulis : Ustadz Qomar Suaidi Judul: Kondisi Masyarakat Sebelum diutusnya Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa salam dengan sedikit pengurangan dan penambahanWikipediaTafsir As-Sa’di, Dar Ibnul Jauzi (cetakan kelima)At-tauhid Awwalan ya Dua’tul Islam, karya Syeikh Muhamad bin Nashiruddin Al-albany (cetakan tahun 1999)Tafsir Al-Quran Al-‘Adzim, karya Imam Alhafidz Ibnu Katsir🔍 Bacaan Shalat Jenazah Sesuai Sunnah, Hadits Tentang Rasulullah, Ipar Adalah, Kata Kata Manusia Bodoh, Panduan Ibu Hamil Dalam Islam
Prev     Next