Hai Anak Muda, Islam Mengistimewakan Kalian

Bismillahirrahmanirrahim.Bisa dikatakan, masa muda adalah penentu nasib untuk sejarah kehidupan seorang manusia. Jika ia gunakan dengan baik, maka hidupnya akan baik, sukses, dan bahagia. Namun, jika dia sia-siakan, hidupnya akan mendapatkan kegagalan dan kesedihan.Fase TerbaikMasa muda adalah fase terpenting dalam kehidupan manusia, karena puncak kekuatan jasmani dan rohani manusia ada di fase ini. Bila kita klasifikasikan, fase kehidupan manusia di dunia ini terbagi menjadi tiga fase, yaitu:1. Fase kanak-kanakKondisi manusia ketika lemah dan tidak tahu apa pun.2. Fase mudaKondisi manusia ketika kuat dan semangat, namun dengan waktu pendek (usia 20 tahun-40 tahun).3. Fase tuaKondisi manusia ketika lemah karena usia.Allah Ta’ala telah menerangkan tiga fase ini,وَٱللَّهُ أَخۡرَجَكُم مِّنۢ بُطُونِ أُمَّهَٰتِكُمۡ لَا تَعۡلَمُونَ شَيۡـٔٗا وَجَعَلَ لَكُمُ ٱلسَّمۡعَ وَٱلۡأَبۡصَٰرَ وَٱلۡأَفۡـِٔدَةَ لَعَلَّكُمۡ تَشۡكُرُونَ“Dan Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam keadaan tidak mengetahui sesuatu pun, dan Dia memberimu pendengaran, penglihatan dan hati nurani, agar kamu bersyukur.” (QS. An-Nahl: 78)Sehingga kehidupan manusia, diawali dengan kondisi lemah (masa kanak-kanak) dan diakhiri dengan kondisi lemah pula (masa tua). Satu-satunya kondisi terbaik, di mana saat manusia berada pada puncak kekuatan akal, jiwa, dan raga, adalah saat masa muda. Satu kondisi saja, dan ini sebentar. Jangan sampai tersia-siakan untuk kesibukan yang tidak bernilai ibadah atau tidak bermanfaat, baik dunia maupun akhirat.Ada Pertanyaan Khusus di Hari KiamatSaking pentingnya masa muda, sampai Allah Ta’ala siapkan pertanyaan khusus di hari kiamat tentang masa muda untuk apa digunakan.Dari Ibnu Mas’ūd radhiyallāhu ‘anhu bahwa Rasūlullāh shallāllāhu ‘alaihi wasallam bersabda,لا تزول قدما ابن أدم يوم القيامة من عند ربه حتى يسأل عن خمس: عن عمره فيما أفناه ؟ وعن شبابه فيما أبلاه ؟ وماله من أين اكتسبه؟ وفيما أنفقه؟ وماذا عمل فيما عمل“Tidaklah beranjak pijakan kaki anak Adam pada hari kiamat dari sisi Rabb-nya sampai ia ditanya tentang lima hal: – tentang usianya, untuk apa dihabiskan, – tentang usia mudanya, untuk apa dipergunakan, – tentang hartanya, dari mana dia peroleh dan untuk apa ia belanjakan, – serta tentang apa yang ia amalkan dengan ilmunya.” (HR. Tirmidzi, dinilai sahih oleh Syekh Albani dalam Silsilah Ahadits As-Shahihah)Coba perhatikan hadis di atas, Nabi shallāllāhu ‘alaihi wasallam mengabarkan akan ada dua pertanyaan tentang masa hidup manusia di hari kiamat nanti:Baca Juga: Menjaga Anak dan Pemuda dari Paham Liberal dan Pluralisme1. Tentang keseluruhan umur (dari lahir hingga kematian).2. Tentang masa muda.Bukankah masa muda itu bagian dari umur manusia?!Iya tentu saja!Namun, Allah Ta’ala akan menanyakan secara khusus tentang masa muda.Menunjukkan ini perkara yang sangat serius. Ini menunjukkan masa muda itu sangat penting. Saat ini, Anda wahai para pemuda, sedang menyiapkan jawaban pertanyaan tersebut. Siapkanlah jawaban terbaik di hadapan Allah Ta’ala kelak. Semoga Allah Ta’ala memberi taufik kepada kalian.Manfaatkan Sebelum MenyesalSaat nikmat itu berlalu, sering seseorang itu baru sadar tentang nilai nikmat yang pernah ia dapatkan. Masa muda ini sangat terbatas. Tidak terasa ia akan cepat kita tinggalkan. Bertambah hari, kita semakin dekat dengan ajal yang sudah Allah tetapkan. Maka manfaatkan sebaik-baiknya sebelum nikmat ini berakhir dan tidak pernah akan kembali.Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallāhu ‘anhuma, Rasulullah shallāllāhu ‘alaihi wasallam bersabda,اغْتَنِمْ خَمْسًا قَبْلَ خَمْسٍ : شَبَابَكَ قَبْلَ هَرَمِكَ ، وَصِحَّتَكَ قَبْلَ سَقَمِكَ ، وَغِنَاكَ قَبْلَ فَقْرِكَ ، وَفَرَاغَكَ قَبْلَ شُغْلِكَ ، وَحَيَاتِكَ قَبْلَ مَوْتِكَ“Manfaatkan 5 hal sebelum 5 hal: – masa mudamu sebelum masa tuamu, – masa sehatmu sebelum masa sakitmu, – masa kayamu sebelum masa kefakiranmu, – masa luangmu sebelum masa sibukmu, – dan masa hidupmu sebelum kematianmu.“Perkataan Para Sahabat di Majelisnya, “Selamat Datang Anak Muda”Nabi shallāllāhu ‘alaihi wasallam mewasiatkan kepada para ulama agar menaruh perhatian khusus dalam mendidik para pemuda. Anak-anak muda membutuhkan perhatian khusus dari para da’i dan ulama, dengan sentuhan lemah lembut dan kasih sayang.Tugas orang tua dan para pendidik adalah menjadikan mereka cinta pada kebaikan dan orang-orang yang baik, agar jangan sampai direnggut oleh para pelaku kebatilan.Suatu hari Abū Sa’īd Al-Khudrī radhiyallāhu ‘anhu, melihat sejumlah pemuda yang hadir di kajiannya. Dengan gembira, beliau menyambut mereka dengan mengatakan,مرحبا بوصية رسول الله صلى الله عليه وسلم، أوصانا رسول الله صلى الله عليه وسلم أن نوسع لكم المجلس وأن نفهمكم الحديث فإنكم خلوفنا وأهل الحديث بعدنا“Selamat datang anak-anakku yang menjadi “wasiat” Rasūlullāh shallāllāhu ‘alaihi wasallam. Sungguh Rasūlullāh shallāllāhu ‘alaihi wasallam telah berpesan kepada kami untuk  melapangkan majelis untuk kalian dan memahamkan kalian hadis. Karena sesungguhnya kalian ini adalah penerus kami dan ahli hadis setelah kami.”Masih tentang nasihat Abu Sa’id, dinukil dari riwayat yang lain,شككت في شيء فسلني حتى تستيقن فإنك إن تنصرف على اليقين أحب إلي من أن تنصرف على الشك“(Putera saudaraku), jika kamu ragu tentang suatu hal, tanyakanlah kepadaku sampai kamu yakin. Kamu meninggalkan tempat ini membawa keyakinan, lebih aku sukai daripada kamu pergi, namun membawa keraguan.”‘Abdullāh bin Mas’ūd radhiyallāhu ‘anhu, apabila beliau melihat pemuda yang sedang asyik belajar dan menuntut ilmu, beliau radhiyallāhu ‘anhu mengatakan,مرحبا بينابيع الحكمة ومصابيح الظلم، خلقان الثياب، جدد القلوب، حلس البيوت، ريحان كل قبيلة“Selamat datang wahai mata air hikmah dan pelita kegelapan. Yang berpakaian sederhana (apa adanya), namun bersih hatinya, menerangi rumah-rumah, dan kebanggaan setiap kabilahnya.”Baca Juga:Sekian.Penulis: Ahmad Anshori, Lc.Artikel: Muslim.or.idCatatan kaki:Tulisan di atas adalah pemaparan dari kitab “Min Washoyas Salaf Lis Syabaab” (Nasehat Para Salaf Untuk Pemuda), karya Syekh Prof. Abdurrazaq Al-Badr –hafidzohullah-, yang disampaikan oleh Ustaz Ahmad Anshori di kajian rutin malam Rabu (Magrib – Selesai), di Masjid Abdurrahman bin Auf (Maba) Kasongan, Bantul.

Hai Anak Muda, Islam Mengistimewakan Kalian

Bismillahirrahmanirrahim.Bisa dikatakan, masa muda adalah penentu nasib untuk sejarah kehidupan seorang manusia. Jika ia gunakan dengan baik, maka hidupnya akan baik, sukses, dan bahagia. Namun, jika dia sia-siakan, hidupnya akan mendapatkan kegagalan dan kesedihan.Fase TerbaikMasa muda adalah fase terpenting dalam kehidupan manusia, karena puncak kekuatan jasmani dan rohani manusia ada di fase ini. Bila kita klasifikasikan, fase kehidupan manusia di dunia ini terbagi menjadi tiga fase, yaitu:1. Fase kanak-kanakKondisi manusia ketika lemah dan tidak tahu apa pun.2. Fase mudaKondisi manusia ketika kuat dan semangat, namun dengan waktu pendek (usia 20 tahun-40 tahun).3. Fase tuaKondisi manusia ketika lemah karena usia.Allah Ta’ala telah menerangkan tiga fase ini,وَٱللَّهُ أَخۡرَجَكُم مِّنۢ بُطُونِ أُمَّهَٰتِكُمۡ لَا تَعۡلَمُونَ شَيۡـٔٗا وَجَعَلَ لَكُمُ ٱلسَّمۡعَ وَٱلۡأَبۡصَٰرَ وَٱلۡأَفۡـِٔدَةَ لَعَلَّكُمۡ تَشۡكُرُونَ“Dan Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam keadaan tidak mengetahui sesuatu pun, dan Dia memberimu pendengaran, penglihatan dan hati nurani, agar kamu bersyukur.” (QS. An-Nahl: 78)Sehingga kehidupan manusia, diawali dengan kondisi lemah (masa kanak-kanak) dan diakhiri dengan kondisi lemah pula (masa tua). Satu-satunya kondisi terbaik, di mana saat manusia berada pada puncak kekuatan akal, jiwa, dan raga, adalah saat masa muda. Satu kondisi saja, dan ini sebentar. Jangan sampai tersia-siakan untuk kesibukan yang tidak bernilai ibadah atau tidak bermanfaat, baik dunia maupun akhirat.Ada Pertanyaan Khusus di Hari KiamatSaking pentingnya masa muda, sampai Allah Ta’ala siapkan pertanyaan khusus di hari kiamat tentang masa muda untuk apa digunakan.Dari Ibnu Mas’ūd radhiyallāhu ‘anhu bahwa Rasūlullāh shallāllāhu ‘alaihi wasallam bersabda,لا تزول قدما ابن أدم يوم القيامة من عند ربه حتى يسأل عن خمس: عن عمره فيما أفناه ؟ وعن شبابه فيما أبلاه ؟ وماله من أين اكتسبه؟ وفيما أنفقه؟ وماذا عمل فيما عمل“Tidaklah beranjak pijakan kaki anak Adam pada hari kiamat dari sisi Rabb-nya sampai ia ditanya tentang lima hal: – tentang usianya, untuk apa dihabiskan, – tentang usia mudanya, untuk apa dipergunakan, – tentang hartanya, dari mana dia peroleh dan untuk apa ia belanjakan, – serta tentang apa yang ia amalkan dengan ilmunya.” (HR. Tirmidzi, dinilai sahih oleh Syekh Albani dalam Silsilah Ahadits As-Shahihah)Coba perhatikan hadis di atas, Nabi shallāllāhu ‘alaihi wasallam mengabarkan akan ada dua pertanyaan tentang masa hidup manusia di hari kiamat nanti:Baca Juga: Menjaga Anak dan Pemuda dari Paham Liberal dan Pluralisme1. Tentang keseluruhan umur (dari lahir hingga kematian).2. Tentang masa muda.Bukankah masa muda itu bagian dari umur manusia?!Iya tentu saja!Namun, Allah Ta’ala akan menanyakan secara khusus tentang masa muda.Menunjukkan ini perkara yang sangat serius. Ini menunjukkan masa muda itu sangat penting. Saat ini, Anda wahai para pemuda, sedang menyiapkan jawaban pertanyaan tersebut. Siapkanlah jawaban terbaik di hadapan Allah Ta’ala kelak. Semoga Allah Ta’ala memberi taufik kepada kalian.Manfaatkan Sebelum MenyesalSaat nikmat itu berlalu, sering seseorang itu baru sadar tentang nilai nikmat yang pernah ia dapatkan. Masa muda ini sangat terbatas. Tidak terasa ia akan cepat kita tinggalkan. Bertambah hari, kita semakin dekat dengan ajal yang sudah Allah tetapkan. Maka manfaatkan sebaik-baiknya sebelum nikmat ini berakhir dan tidak pernah akan kembali.Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallāhu ‘anhuma, Rasulullah shallāllāhu ‘alaihi wasallam bersabda,اغْتَنِمْ خَمْسًا قَبْلَ خَمْسٍ : شَبَابَكَ قَبْلَ هَرَمِكَ ، وَصِحَّتَكَ قَبْلَ سَقَمِكَ ، وَغِنَاكَ قَبْلَ فَقْرِكَ ، وَفَرَاغَكَ قَبْلَ شُغْلِكَ ، وَحَيَاتِكَ قَبْلَ مَوْتِكَ“Manfaatkan 5 hal sebelum 5 hal: – masa mudamu sebelum masa tuamu, – masa sehatmu sebelum masa sakitmu, – masa kayamu sebelum masa kefakiranmu, – masa luangmu sebelum masa sibukmu, – dan masa hidupmu sebelum kematianmu.“Perkataan Para Sahabat di Majelisnya, “Selamat Datang Anak Muda”Nabi shallāllāhu ‘alaihi wasallam mewasiatkan kepada para ulama agar menaruh perhatian khusus dalam mendidik para pemuda. Anak-anak muda membutuhkan perhatian khusus dari para da’i dan ulama, dengan sentuhan lemah lembut dan kasih sayang.Tugas orang tua dan para pendidik adalah menjadikan mereka cinta pada kebaikan dan orang-orang yang baik, agar jangan sampai direnggut oleh para pelaku kebatilan.Suatu hari Abū Sa’īd Al-Khudrī radhiyallāhu ‘anhu, melihat sejumlah pemuda yang hadir di kajiannya. Dengan gembira, beliau menyambut mereka dengan mengatakan,مرحبا بوصية رسول الله صلى الله عليه وسلم، أوصانا رسول الله صلى الله عليه وسلم أن نوسع لكم المجلس وأن نفهمكم الحديث فإنكم خلوفنا وأهل الحديث بعدنا“Selamat datang anak-anakku yang menjadi “wasiat” Rasūlullāh shallāllāhu ‘alaihi wasallam. Sungguh Rasūlullāh shallāllāhu ‘alaihi wasallam telah berpesan kepada kami untuk  melapangkan majelis untuk kalian dan memahamkan kalian hadis. Karena sesungguhnya kalian ini adalah penerus kami dan ahli hadis setelah kami.”Masih tentang nasihat Abu Sa’id, dinukil dari riwayat yang lain,شككت في شيء فسلني حتى تستيقن فإنك إن تنصرف على اليقين أحب إلي من أن تنصرف على الشك“(Putera saudaraku), jika kamu ragu tentang suatu hal, tanyakanlah kepadaku sampai kamu yakin. Kamu meninggalkan tempat ini membawa keyakinan, lebih aku sukai daripada kamu pergi, namun membawa keraguan.”‘Abdullāh bin Mas’ūd radhiyallāhu ‘anhu, apabila beliau melihat pemuda yang sedang asyik belajar dan menuntut ilmu, beliau radhiyallāhu ‘anhu mengatakan,مرحبا بينابيع الحكمة ومصابيح الظلم، خلقان الثياب، جدد القلوب، حلس البيوت، ريحان كل قبيلة“Selamat datang wahai mata air hikmah dan pelita kegelapan. Yang berpakaian sederhana (apa adanya), namun bersih hatinya, menerangi rumah-rumah, dan kebanggaan setiap kabilahnya.”Baca Juga:Sekian.Penulis: Ahmad Anshori, Lc.Artikel: Muslim.or.idCatatan kaki:Tulisan di atas adalah pemaparan dari kitab “Min Washoyas Salaf Lis Syabaab” (Nasehat Para Salaf Untuk Pemuda), karya Syekh Prof. Abdurrazaq Al-Badr –hafidzohullah-, yang disampaikan oleh Ustaz Ahmad Anshori di kajian rutin malam Rabu (Magrib – Selesai), di Masjid Abdurrahman bin Auf (Maba) Kasongan, Bantul.
Bismillahirrahmanirrahim.Bisa dikatakan, masa muda adalah penentu nasib untuk sejarah kehidupan seorang manusia. Jika ia gunakan dengan baik, maka hidupnya akan baik, sukses, dan bahagia. Namun, jika dia sia-siakan, hidupnya akan mendapatkan kegagalan dan kesedihan.Fase TerbaikMasa muda adalah fase terpenting dalam kehidupan manusia, karena puncak kekuatan jasmani dan rohani manusia ada di fase ini. Bila kita klasifikasikan, fase kehidupan manusia di dunia ini terbagi menjadi tiga fase, yaitu:1. Fase kanak-kanakKondisi manusia ketika lemah dan tidak tahu apa pun.2. Fase mudaKondisi manusia ketika kuat dan semangat, namun dengan waktu pendek (usia 20 tahun-40 tahun).3. Fase tuaKondisi manusia ketika lemah karena usia.Allah Ta’ala telah menerangkan tiga fase ini,وَٱللَّهُ أَخۡرَجَكُم مِّنۢ بُطُونِ أُمَّهَٰتِكُمۡ لَا تَعۡلَمُونَ شَيۡـٔٗا وَجَعَلَ لَكُمُ ٱلسَّمۡعَ وَٱلۡأَبۡصَٰرَ وَٱلۡأَفۡـِٔدَةَ لَعَلَّكُمۡ تَشۡكُرُونَ“Dan Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam keadaan tidak mengetahui sesuatu pun, dan Dia memberimu pendengaran, penglihatan dan hati nurani, agar kamu bersyukur.” (QS. An-Nahl: 78)Sehingga kehidupan manusia, diawali dengan kondisi lemah (masa kanak-kanak) dan diakhiri dengan kondisi lemah pula (masa tua). Satu-satunya kondisi terbaik, di mana saat manusia berada pada puncak kekuatan akal, jiwa, dan raga, adalah saat masa muda. Satu kondisi saja, dan ini sebentar. Jangan sampai tersia-siakan untuk kesibukan yang tidak bernilai ibadah atau tidak bermanfaat, baik dunia maupun akhirat.Ada Pertanyaan Khusus di Hari KiamatSaking pentingnya masa muda, sampai Allah Ta’ala siapkan pertanyaan khusus di hari kiamat tentang masa muda untuk apa digunakan.Dari Ibnu Mas’ūd radhiyallāhu ‘anhu bahwa Rasūlullāh shallāllāhu ‘alaihi wasallam bersabda,لا تزول قدما ابن أدم يوم القيامة من عند ربه حتى يسأل عن خمس: عن عمره فيما أفناه ؟ وعن شبابه فيما أبلاه ؟ وماله من أين اكتسبه؟ وفيما أنفقه؟ وماذا عمل فيما عمل“Tidaklah beranjak pijakan kaki anak Adam pada hari kiamat dari sisi Rabb-nya sampai ia ditanya tentang lima hal: – tentang usianya, untuk apa dihabiskan, – tentang usia mudanya, untuk apa dipergunakan, – tentang hartanya, dari mana dia peroleh dan untuk apa ia belanjakan, – serta tentang apa yang ia amalkan dengan ilmunya.” (HR. Tirmidzi, dinilai sahih oleh Syekh Albani dalam Silsilah Ahadits As-Shahihah)Coba perhatikan hadis di atas, Nabi shallāllāhu ‘alaihi wasallam mengabarkan akan ada dua pertanyaan tentang masa hidup manusia di hari kiamat nanti:Baca Juga: Menjaga Anak dan Pemuda dari Paham Liberal dan Pluralisme1. Tentang keseluruhan umur (dari lahir hingga kematian).2. Tentang masa muda.Bukankah masa muda itu bagian dari umur manusia?!Iya tentu saja!Namun, Allah Ta’ala akan menanyakan secara khusus tentang masa muda.Menunjukkan ini perkara yang sangat serius. Ini menunjukkan masa muda itu sangat penting. Saat ini, Anda wahai para pemuda, sedang menyiapkan jawaban pertanyaan tersebut. Siapkanlah jawaban terbaik di hadapan Allah Ta’ala kelak. Semoga Allah Ta’ala memberi taufik kepada kalian.Manfaatkan Sebelum MenyesalSaat nikmat itu berlalu, sering seseorang itu baru sadar tentang nilai nikmat yang pernah ia dapatkan. Masa muda ini sangat terbatas. Tidak terasa ia akan cepat kita tinggalkan. Bertambah hari, kita semakin dekat dengan ajal yang sudah Allah tetapkan. Maka manfaatkan sebaik-baiknya sebelum nikmat ini berakhir dan tidak pernah akan kembali.Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallāhu ‘anhuma, Rasulullah shallāllāhu ‘alaihi wasallam bersabda,اغْتَنِمْ خَمْسًا قَبْلَ خَمْسٍ : شَبَابَكَ قَبْلَ هَرَمِكَ ، وَصِحَّتَكَ قَبْلَ سَقَمِكَ ، وَغِنَاكَ قَبْلَ فَقْرِكَ ، وَفَرَاغَكَ قَبْلَ شُغْلِكَ ، وَحَيَاتِكَ قَبْلَ مَوْتِكَ“Manfaatkan 5 hal sebelum 5 hal: – masa mudamu sebelum masa tuamu, – masa sehatmu sebelum masa sakitmu, – masa kayamu sebelum masa kefakiranmu, – masa luangmu sebelum masa sibukmu, – dan masa hidupmu sebelum kematianmu.“Perkataan Para Sahabat di Majelisnya, “Selamat Datang Anak Muda”Nabi shallāllāhu ‘alaihi wasallam mewasiatkan kepada para ulama agar menaruh perhatian khusus dalam mendidik para pemuda. Anak-anak muda membutuhkan perhatian khusus dari para da’i dan ulama, dengan sentuhan lemah lembut dan kasih sayang.Tugas orang tua dan para pendidik adalah menjadikan mereka cinta pada kebaikan dan orang-orang yang baik, agar jangan sampai direnggut oleh para pelaku kebatilan.Suatu hari Abū Sa’īd Al-Khudrī radhiyallāhu ‘anhu, melihat sejumlah pemuda yang hadir di kajiannya. Dengan gembira, beliau menyambut mereka dengan mengatakan,مرحبا بوصية رسول الله صلى الله عليه وسلم، أوصانا رسول الله صلى الله عليه وسلم أن نوسع لكم المجلس وأن نفهمكم الحديث فإنكم خلوفنا وأهل الحديث بعدنا“Selamat datang anak-anakku yang menjadi “wasiat” Rasūlullāh shallāllāhu ‘alaihi wasallam. Sungguh Rasūlullāh shallāllāhu ‘alaihi wasallam telah berpesan kepada kami untuk  melapangkan majelis untuk kalian dan memahamkan kalian hadis. Karena sesungguhnya kalian ini adalah penerus kami dan ahli hadis setelah kami.”Masih tentang nasihat Abu Sa’id, dinukil dari riwayat yang lain,شككت في شيء فسلني حتى تستيقن فإنك إن تنصرف على اليقين أحب إلي من أن تنصرف على الشك“(Putera saudaraku), jika kamu ragu tentang suatu hal, tanyakanlah kepadaku sampai kamu yakin. Kamu meninggalkan tempat ini membawa keyakinan, lebih aku sukai daripada kamu pergi, namun membawa keraguan.”‘Abdullāh bin Mas’ūd radhiyallāhu ‘anhu, apabila beliau melihat pemuda yang sedang asyik belajar dan menuntut ilmu, beliau radhiyallāhu ‘anhu mengatakan,مرحبا بينابيع الحكمة ومصابيح الظلم، خلقان الثياب، جدد القلوب، حلس البيوت، ريحان كل قبيلة“Selamat datang wahai mata air hikmah dan pelita kegelapan. Yang berpakaian sederhana (apa adanya), namun bersih hatinya, menerangi rumah-rumah, dan kebanggaan setiap kabilahnya.”Baca Juga:Sekian.Penulis: Ahmad Anshori, Lc.Artikel: Muslim.or.idCatatan kaki:Tulisan di atas adalah pemaparan dari kitab “Min Washoyas Salaf Lis Syabaab” (Nasehat Para Salaf Untuk Pemuda), karya Syekh Prof. Abdurrazaq Al-Badr –hafidzohullah-, yang disampaikan oleh Ustaz Ahmad Anshori di kajian rutin malam Rabu (Magrib – Selesai), di Masjid Abdurrahman bin Auf (Maba) Kasongan, Bantul.


Bismillahirrahmanirrahim.Bisa dikatakan, masa muda adalah penentu nasib untuk sejarah kehidupan seorang manusia. Jika ia gunakan dengan baik, maka hidupnya akan baik, sukses, dan bahagia. Namun, jika dia sia-siakan, hidupnya akan mendapatkan kegagalan dan kesedihan.Fase TerbaikMasa muda adalah fase terpenting dalam kehidupan manusia, karena puncak kekuatan jasmani dan rohani manusia ada di fase ini. Bila kita klasifikasikan, fase kehidupan manusia di dunia ini terbagi menjadi tiga fase, yaitu:1. Fase kanak-kanakKondisi manusia ketika lemah dan tidak tahu apa pun.2. Fase mudaKondisi manusia ketika kuat dan semangat, namun dengan waktu pendek (usia 20 tahun-40 tahun).3. Fase tuaKondisi manusia ketika lemah karena usia.Allah Ta’ala telah menerangkan tiga fase ini,وَٱللَّهُ أَخۡرَجَكُم مِّنۢ بُطُونِ أُمَّهَٰتِكُمۡ لَا تَعۡلَمُونَ شَيۡـٔٗا وَجَعَلَ لَكُمُ ٱلسَّمۡعَ وَٱلۡأَبۡصَٰرَ وَٱلۡأَفۡـِٔدَةَ لَعَلَّكُمۡ تَشۡكُرُونَ“Dan Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam keadaan tidak mengetahui sesuatu pun, dan Dia memberimu pendengaran, penglihatan dan hati nurani, agar kamu bersyukur.” (QS. An-Nahl: 78)Sehingga kehidupan manusia, diawali dengan kondisi lemah (masa kanak-kanak) dan diakhiri dengan kondisi lemah pula (masa tua). Satu-satunya kondisi terbaik, di mana saat manusia berada pada puncak kekuatan akal, jiwa, dan raga, adalah saat masa muda. Satu kondisi saja, dan ini sebentar. Jangan sampai tersia-siakan untuk kesibukan yang tidak bernilai ibadah atau tidak bermanfaat, baik dunia maupun akhirat.Ada Pertanyaan Khusus di Hari KiamatSaking pentingnya masa muda, sampai Allah Ta’ala siapkan pertanyaan khusus di hari kiamat tentang masa muda untuk apa digunakan.Dari Ibnu Mas’ūd radhiyallāhu ‘anhu bahwa Rasūlullāh shallāllāhu ‘alaihi wasallam bersabda,لا تزول قدما ابن أدم يوم القيامة من عند ربه حتى يسأل عن خمس: عن عمره فيما أفناه ؟ وعن شبابه فيما أبلاه ؟ وماله من أين اكتسبه؟ وفيما أنفقه؟ وماذا عمل فيما عمل“Tidaklah beranjak pijakan kaki anak Adam pada hari kiamat dari sisi Rabb-nya sampai ia ditanya tentang lima hal: – tentang usianya, untuk apa dihabiskan, – tentang usia mudanya, untuk apa dipergunakan, – tentang hartanya, dari mana dia peroleh dan untuk apa ia belanjakan, – serta tentang apa yang ia amalkan dengan ilmunya.” (HR. Tirmidzi, dinilai sahih oleh Syekh Albani dalam Silsilah Ahadits As-Shahihah)Coba perhatikan hadis di atas, Nabi shallāllāhu ‘alaihi wasallam mengabarkan akan ada dua pertanyaan tentang masa hidup manusia di hari kiamat nanti:Baca Juga: Menjaga Anak dan Pemuda dari Paham Liberal dan Pluralisme1. Tentang keseluruhan umur (dari lahir hingga kematian).2. Tentang masa muda.Bukankah masa muda itu bagian dari umur manusia?!Iya tentu saja!Namun, Allah Ta’ala akan menanyakan secara khusus tentang masa muda.Menunjukkan ini perkara yang sangat serius. Ini menunjukkan masa muda itu sangat penting. Saat ini, Anda wahai para pemuda, sedang menyiapkan jawaban pertanyaan tersebut. Siapkanlah jawaban terbaik di hadapan Allah Ta’ala kelak. Semoga Allah Ta’ala memberi taufik kepada kalian.Manfaatkan Sebelum MenyesalSaat nikmat itu berlalu, sering seseorang itu baru sadar tentang nilai nikmat yang pernah ia dapatkan. Masa muda ini sangat terbatas. Tidak terasa ia akan cepat kita tinggalkan. Bertambah hari, kita semakin dekat dengan ajal yang sudah Allah tetapkan. Maka manfaatkan sebaik-baiknya sebelum nikmat ini berakhir dan tidak pernah akan kembali.Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallāhu ‘anhuma, Rasulullah shallāllāhu ‘alaihi wasallam bersabda,اغْتَنِمْ خَمْسًا قَبْلَ خَمْسٍ : شَبَابَكَ قَبْلَ هَرَمِكَ ، وَصِحَّتَكَ قَبْلَ سَقَمِكَ ، وَغِنَاكَ قَبْلَ فَقْرِكَ ، وَفَرَاغَكَ قَبْلَ شُغْلِكَ ، وَحَيَاتِكَ قَبْلَ مَوْتِكَ“Manfaatkan 5 hal sebelum 5 hal: – masa mudamu sebelum masa tuamu, – masa sehatmu sebelum masa sakitmu, – masa kayamu sebelum masa kefakiranmu, – masa luangmu sebelum masa sibukmu, – dan masa hidupmu sebelum kematianmu.“Perkataan Para Sahabat di Majelisnya, “Selamat Datang Anak Muda”Nabi shallāllāhu ‘alaihi wasallam mewasiatkan kepada para ulama agar menaruh perhatian khusus dalam mendidik para pemuda. Anak-anak muda membutuhkan perhatian khusus dari para da’i dan ulama, dengan sentuhan lemah lembut dan kasih sayang.Tugas orang tua dan para pendidik adalah menjadikan mereka cinta pada kebaikan dan orang-orang yang baik, agar jangan sampai direnggut oleh para pelaku kebatilan.Suatu hari Abū Sa’īd Al-Khudrī radhiyallāhu ‘anhu, melihat sejumlah pemuda yang hadir di kajiannya. Dengan gembira, beliau menyambut mereka dengan mengatakan,مرحبا بوصية رسول الله صلى الله عليه وسلم، أوصانا رسول الله صلى الله عليه وسلم أن نوسع لكم المجلس وأن نفهمكم الحديث فإنكم خلوفنا وأهل الحديث بعدنا“Selamat datang anak-anakku yang menjadi “wasiat” Rasūlullāh shallāllāhu ‘alaihi wasallam. Sungguh Rasūlullāh shallāllāhu ‘alaihi wasallam telah berpesan kepada kami untuk  melapangkan majelis untuk kalian dan memahamkan kalian hadis. Karena sesungguhnya kalian ini adalah penerus kami dan ahli hadis setelah kami.”Masih tentang nasihat Abu Sa’id, dinukil dari riwayat yang lain,شككت في شيء فسلني حتى تستيقن فإنك إن تنصرف على اليقين أحب إلي من أن تنصرف على الشك“(Putera saudaraku), jika kamu ragu tentang suatu hal, tanyakanlah kepadaku sampai kamu yakin. Kamu meninggalkan tempat ini membawa keyakinan, lebih aku sukai daripada kamu pergi, namun membawa keraguan.”‘Abdullāh bin Mas’ūd radhiyallāhu ‘anhu, apabila beliau melihat pemuda yang sedang asyik belajar dan menuntut ilmu, beliau radhiyallāhu ‘anhu mengatakan,مرحبا بينابيع الحكمة ومصابيح الظلم، خلقان الثياب، جدد القلوب، حلس البيوت، ريحان كل قبيلة“Selamat datang wahai mata air hikmah dan pelita kegelapan. Yang berpakaian sederhana (apa adanya), namun bersih hatinya, menerangi rumah-rumah, dan kebanggaan setiap kabilahnya.”Baca Juga:Sekian.Penulis: Ahmad Anshori, Lc.Artikel: Muslim.or.idCatatan kaki:Tulisan di atas adalah pemaparan dari kitab “Min Washoyas Salaf Lis Syabaab” (Nasehat Para Salaf Untuk Pemuda), karya Syekh Prof. Abdurrazaq Al-Badr –hafidzohullah-, yang disampaikan oleh Ustaz Ahmad Anshori di kajian rutin malam Rabu (Magrib – Selesai), di Masjid Abdurrahman bin Auf (Maba) Kasongan, Bantul.

Jangan Mengungkit-ungkit Pemberian

Di antara bentuk penyakit dan maksiat lisan (lidah) adalah mengungkit-ungkit pemberian kepada orang lain. Misalnya seseorang mengatakan kepada temannya, “Bukankah dulu aku yang telah memenuhi kebutuhanmu saat kamu kesusahan, mengapa sekarang melupakanku?” atau kalimat-kalimat semacam itu. Allah Ta’ala berfirman,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُبْطِلُوا صَدَقَاتِكُمْ بِالْمَنِّ وَالْأَذَى“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian batalkan (pahala) sedekah kalian dengan mengungkit-ungkit pemberian dan menyakiti (yang diberi).” (QS. Al-Baqarah [2]: 264)Baca Juga: Keutamaan Membangun Masjid Dengan Niat Yang IkhlasDalam ayat di atas, Allah Ta’ala jelaskan bahwa perbuatan suka mengungkit-ungkit pemberian yang telah disedekahkan atau dihadiahkan kepada orang lain itu dapat membatalkan (menghapuskan) pahala. Dan perbuatan suka mengungkit-ungkit pemberian menunjukkan kurangnya iman orang tersebut. Karena dalam ayat di atas, Allah Ta’ala awali dengan “Wahai orang-orang yang beriman … “. Dengan kata lain, tuntutan atau konsekuensi dari keimanan kepada Allah Ta’ala adalah tidak melakukan hal yang demikian itu. Dalam ayat yang lain Allah Ta’ala berfirman,الَّذِينَ يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ ثُمَّ لا يُتْبِعُونَ مَا أَنْفَقُوا مَنّاً وَلا أَذىً لَهُمْ أَجْرُهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْ وَلا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلا هُمْ يَحْزَنُونَ“Orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah, kemudian mereka tidak mengiringi apa yang dinafkahkannya itu dengan menyebut-nyebut pemberiannya dan dengan tidak menyakiti (perasaan si penerima), mereka memperoleh pahala di sisi Tuhan mereka, tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.” (QS. Al-Baqarah [2]: 262)Baca Juga: Antara Orang Yang Ikhlas Dan Pengekor Hawa NafsuDiriwayatkan dari sahabat Abu Dzarr radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,ثَلَاثَةٌ لَا يُكَلِّمُهُمُ اللهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، وَلَا يَنْظُرُ إِلَيْهِمْ وَلَا يُزَكِّيهِمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ“Tiga golongan manusia yang Allah tidak akan mengajak mereka bicara pada hari kiamat, tidak melihat mereka, tidak mensucikan dosanya dan mereka akan mendapatkan siksa yang pedih.” Abu Dzar berkata lagi, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengulanginya sampai tiga kali. Abu Dzar berkata, “Mereka gagal dan rugi, siapakah mereka wahai Rasulullah?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, الْمُسْبِلُ، وَالْمَنَّانُ، وَالْمُنَفِّقُ سِلْعَتَهُ بِالْحَلِفِ الْكَاذِبِ“Orang yang melakukan isbal (memanjangkan sarungnya sampai melebihi mata kaki, pent.), orang yang suka mengungkit-ungkit pemberian, dan orang yang (berusaha) membuat laku barang dagangan dengan sumpah palsu.” (HR. Muslim no. 106)Baca Juga: Ikhlas, Itukah Yang Anda Cari?Berdasarkan ayat dan hadits di atas, di antara bentuk dosa dan maksiat lisan adalah suka mengungkit-ungkit pemberian atau sedekah yang telah dia berikan kepada orang lain. Dan perbuatan ini termasuk dosa besar, karena terdapat ancaman khusus dari syariat. Ancaman pertama, dibatalkannya pahala (sebagaimana dalam ayat). Juga ancaman yang terdapat dalam hadits. Sehingga disimpulkan bahwa perbuatan tersebut adalah dosa besar sebagaimana kaidah yang disampaikan oleh para ulama bahwa setiap dosa yang memiliki ancaman khusus, maka digolongkan dalam dosa besar.Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsamin rahimahullah mengatakan,أن المن والأذى بالصدقة كبيرة من كبائر الذنوب؛ وجه ذلك: ترتيب العقوبة على الذنب يجعله من كبائر الذنوب“Perbuatan mengungkit-ungkit pemberian dan menyakiti dalam melakukan sedekah (pemberian) [1] termasuk dalam dosa besar. Sisi pendalilannya, karena disebutkannya hukuman setelah menyebutkan dosa (tertentu) menjadikan dosa tersebut sebagai dosa besar.” (Tafsir Surat Al-Baqarah, Asy-Syamilah)Baca Juga:[Selesai]—@Puri Gardenia i10, 7 Syawal 1440/11 Juni 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.id—Catatan kaki:[1] Di antara bentuk perbuatan “menyakiti” dalam melakukan pemberian adalah memberikan sedekah dengan cara dilempar sehingga orang yang diberi sedekah tampak dihinakan.🔍 Udzur, Ayyamul Bidh 2018, Apa Itu Ittiba, Cara Tinggal Di Mekkah, Kerajaan Iblis

Jangan Mengungkit-ungkit Pemberian

Di antara bentuk penyakit dan maksiat lisan (lidah) adalah mengungkit-ungkit pemberian kepada orang lain. Misalnya seseorang mengatakan kepada temannya, “Bukankah dulu aku yang telah memenuhi kebutuhanmu saat kamu kesusahan, mengapa sekarang melupakanku?” atau kalimat-kalimat semacam itu. Allah Ta’ala berfirman,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُبْطِلُوا صَدَقَاتِكُمْ بِالْمَنِّ وَالْأَذَى“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian batalkan (pahala) sedekah kalian dengan mengungkit-ungkit pemberian dan menyakiti (yang diberi).” (QS. Al-Baqarah [2]: 264)Baca Juga: Keutamaan Membangun Masjid Dengan Niat Yang IkhlasDalam ayat di atas, Allah Ta’ala jelaskan bahwa perbuatan suka mengungkit-ungkit pemberian yang telah disedekahkan atau dihadiahkan kepada orang lain itu dapat membatalkan (menghapuskan) pahala. Dan perbuatan suka mengungkit-ungkit pemberian menunjukkan kurangnya iman orang tersebut. Karena dalam ayat di atas, Allah Ta’ala awali dengan “Wahai orang-orang yang beriman … “. Dengan kata lain, tuntutan atau konsekuensi dari keimanan kepada Allah Ta’ala adalah tidak melakukan hal yang demikian itu. Dalam ayat yang lain Allah Ta’ala berfirman,الَّذِينَ يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ ثُمَّ لا يُتْبِعُونَ مَا أَنْفَقُوا مَنّاً وَلا أَذىً لَهُمْ أَجْرُهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْ وَلا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلا هُمْ يَحْزَنُونَ“Orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah, kemudian mereka tidak mengiringi apa yang dinafkahkannya itu dengan menyebut-nyebut pemberiannya dan dengan tidak menyakiti (perasaan si penerima), mereka memperoleh pahala di sisi Tuhan mereka, tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.” (QS. Al-Baqarah [2]: 262)Baca Juga: Antara Orang Yang Ikhlas Dan Pengekor Hawa NafsuDiriwayatkan dari sahabat Abu Dzarr radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,ثَلَاثَةٌ لَا يُكَلِّمُهُمُ اللهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، وَلَا يَنْظُرُ إِلَيْهِمْ وَلَا يُزَكِّيهِمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ“Tiga golongan manusia yang Allah tidak akan mengajak mereka bicara pada hari kiamat, tidak melihat mereka, tidak mensucikan dosanya dan mereka akan mendapatkan siksa yang pedih.” Abu Dzar berkata lagi, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengulanginya sampai tiga kali. Abu Dzar berkata, “Mereka gagal dan rugi, siapakah mereka wahai Rasulullah?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, الْمُسْبِلُ، وَالْمَنَّانُ، وَالْمُنَفِّقُ سِلْعَتَهُ بِالْحَلِفِ الْكَاذِبِ“Orang yang melakukan isbal (memanjangkan sarungnya sampai melebihi mata kaki, pent.), orang yang suka mengungkit-ungkit pemberian, dan orang yang (berusaha) membuat laku barang dagangan dengan sumpah palsu.” (HR. Muslim no. 106)Baca Juga: Ikhlas, Itukah Yang Anda Cari?Berdasarkan ayat dan hadits di atas, di antara bentuk dosa dan maksiat lisan adalah suka mengungkit-ungkit pemberian atau sedekah yang telah dia berikan kepada orang lain. Dan perbuatan ini termasuk dosa besar, karena terdapat ancaman khusus dari syariat. Ancaman pertama, dibatalkannya pahala (sebagaimana dalam ayat). Juga ancaman yang terdapat dalam hadits. Sehingga disimpulkan bahwa perbuatan tersebut adalah dosa besar sebagaimana kaidah yang disampaikan oleh para ulama bahwa setiap dosa yang memiliki ancaman khusus, maka digolongkan dalam dosa besar.Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsamin rahimahullah mengatakan,أن المن والأذى بالصدقة كبيرة من كبائر الذنوب؛ وجه ذلك: ترتيب العقوبة على الذنب يجعله من كبائر الذنوب“Perbuatan mengungkit-ungkit pemberian dan menyakiti dalam melakukan sedekah (pemberian) [1] termasuk dalam dosa besar. Sisi pendalilannya, karena disebutkannya hukuman setelah menyebutkan dosa (tertentu) menjadikan dosa tersebut sebagai dosa besar.” (Tafsir Surat Al-Baqarah, Asy-Syamilah)Baca Juga:[Selesai]—@Puri Gardenia i10, 7 Syawal 1440/11 Juni 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.id—Catatan kaki:[1] Di antara bentuk perbuatan “menyakiti” dalam melakukan pemberian adalah memberikan sedekah dengan cara dilempar sehingga orang yang diberi sedekah tampak dihinakan.🔍 Udzur, Ayyamul Bidh 2018, Apa Itu Ittiba, Cara Tinggal Di Mekkah, Kerajaan Iblis
Di antara bentuk penyakit dan maksiat lisan (lidah) adalah mengungkit-ungkit pemberian kepada orang lain. Misalnya seseorang mengatakan kepada temannya, “Bukankah dulu aku yang telah memenuhi kebutuhanmu saat kamu kesusahan, mengapa sekarang melupakanku?” atau kalimat-kalimat semacam itu. Allah Ta’ala berfirman,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُبْطِلُوا صَدَقَاتِكُمْ بِالْمَنِّ وَالْأَذَى“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian batalkan (pahala) sedekah kalian dengan mengungkit-ungkit pemberian dan menyakiti (yang diberi).” (QS. Al-Baqarah [2]: 264)Baca Juga: Keutamaan Membangun Masjid Dengan Niat Yang IkhlasDalam ayat di atas, Allah Ta’ala jelaskan bahwa perbuatan suka mengungkit-ungkit pemberian yang telah disedekahkan atau dihadiahkan kepada orang lain itu dapat membatalkan (menghapuskan) pahala. Dan perbuatan suka mengungkit-ungkit pemberian menunjukkan kurangnya iman orang tersebut. Karena dalam ayat di atas, Allah Ta’ala awali dengan “Wahai orang-orang yang beriman … “. Dengan kata lain, tuntutan atau konsekuensi dari keimanan kepada Allah Ta’ala adalah tidak melakukan hal yang demikian itu. Dalam ayat yang lain Allah Ta’ala berfirman,الَّذِينَ يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ ثُمَّ لا يُتْبِعُونَ مَا أَنْفَقُوا مَنّاً وَلا أَذىً لَهُمْ أَجْرُهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْ وَلا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلا هُمْ يَحْزَنُونَ“Orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah, kemudian mereka tidak mengiringi apa yang dinafkahkannya itu dengan menyebut-nyebut pemberiannya dan dengan tidak menyakiti (perasaan si penerima), mereka memperoleh pahala di sisi Tuhan mereka, tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.” (QS. Al-Baqarah [2]: 262)Baca Juga: Antara Orang Yang Ikhlas Dan Pengekor Hawa NafsuDiriwayatkan dari sahabat Abu Dzarr radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,ثَلَاثَةٌ لَا يُكَلِّمُهُمُ اللهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، وَلَا يَنْظُرُ إِلَيْهِمْ وَلَا يُزَكِّيهِمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ“Tiga golongan manusia yang Allah tidak akan mengajak mereka bicara pada hari kiamat, tidak melihat mereka, tidak mensucikan dosanya dan mereka akan mendapatkan siksa yang pedih.” Abu Dzar berkata lagi, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengulanginya sampai tiga kali. Abu Dzar berkata, “Mereka gagal dan rugi, siapakah mereka wahai Rasulullah?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, الْمُسْبِلُ، وَالْمَنَّانُ، وَالْمُنَفِّقُ سِلْعَتَهُ بِالْحَلِفِ الْكَاذِبِ“Orang yang melakukan isbal (memanjangkan sarungnya sampai melebihi mata kaki, pent.), orang yang suka mengungkit-ungkit pemberian, dan orang yang (berusaha) membuat laku barang dagangan dengan sumpah palsu.” (HR. Muslim no. 106)Baca Juga: Ikhlas, Itukah Yang Anda Cari?Berdasarkan ayat dan hadits di atas, di antara bentuk dosa dan maksiat lisan adalah suka mengungkit-ungkit pemberian atau sedekah yang telah dia berikan kepada orang lain. Dan perbuatan ini termasuk dosa besar, karena terdapat ancaman khusus dari syariat. Ancaman pertama, dibatalkannya pahala (sebagaimana dalam ayat). Juga ancaman yang terdapat dalam hadits. Sehingga disimpulkan bahwa perbuatan tersebut adalah dosa besar sebagaimana kaidah yang disampaikan oleh para ulama bahwa setiap dosa yang memiliki ancaman khusus, maka digolongkan dalam dosa besar.Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsamin rahimahullah mengatakan,أن المن والأذى بالصدقة كبيرة من كبائر الذنوب؛ وجه ذلك: ترتيب العقوبة على الذنب يجعله من كبائر الذنوب“Perbuatan mengungkit-ungkit pemberian dan menyakiti dalam melakukan sedekah (pemberian) [1] termasuk dalam dosa besar. Sisi pendalilannya, karena disebutkannya hukuman setelah menyebutkan dosa (tertentu) menjadikan dosa tersebut sebagai dosa besar.” (Tafsir Surat Al-Baqarah, Asy-Syamilah)Baca Juga:[Selesai]—@Puri Gardenia i10, 7 Syawal 1440/11 Juni 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.id—Catatan kaki:[1] Di antara bentuk perbuatan “menyakiti” dalam melakukan pemberian adalah memberikan sedekah dengan cara dilempar sehingga orang yang diberi sedekah tampak dihinakan.🔍 Udzur, Ayyamul Bidh 2018, Apa Itu Ittiba, Cara Tinggal Di Mekkah, Kerajaan Iblis


Di antara bentuk penyakit dan maksiat lisan (lidah) adalah mengungkit-ungkit pemberian kepada orang lain. Misalnya seseorang mengatakan kepada temannya, “Bukankah dulu aku yang telah memenuhi kebutuhanmu saat kamu kesusahan, mengapa sekarang melupakanku?” atau kalimat-kalimat semacam itu. Allah Ta’ala berfirman,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُبْطِلُوا صَدَقَاتِكُمْ بِالْمَنِّ وَالْأَذَى“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian batalkan (pahala) sedekah kalian dengan mengungkit-ungkit pemberian dan menyakiti (yang diberi).” (QS. Al-Baqarah [2]: 264)Baca Juga: Keutamaan Membangun Masjid Dengan Niat Yang IkhlasDalam ayat di atas, Allah Ta’ala jelaskan bahwa perbuatan suka mengungkit-ungkit pemberian yang telah disedekahkan atau dihadiahkan kepada orang lain itu dapat membatalkan (menghapuskan) pahala. Dan perbuatan suka mengungkit-ungkit pemberian menunjukkan kurangnya iman orang tersebut. Karena dalam ayat di atas, Allah Ta’ala awali dengan “Wahai orang-orang yang beriman … “. Dengan kata lain, tuntutan atau konsekuensi dari keimanan kepada Allah Ta’ala adalah tidak melakukan hal yang demikian itu. Dalam ayat yang lain Allah Ta’ala berfirman,الَّذِينَ يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ ثُمَّ لا يُتْبِعُونَ مَا أَنْفَقُوا مَنّاً وَلا أَذىً لَهُمْ أَجْرُهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْ وَلا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلا هُمْ يَحْزَنُونَ“Orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah, kemudian mereka tidak mengiringi apa yang dinafkahkannya itu dengan menyebut-nyebut pemberiannya dan dengan tidak menyakiti (perasaan si penerima), mereka memperoleh pahala di sisi Tuhan mereka, tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.” (QS. Al-Baqarah [2]: 262)Baca Juga: Antara Orang Yang Ikhlas Dan Pengekor Hawa NafsuDiriwayatkan dari sahabat Abu Dzarr radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,ثَلَاثَةٌ لَا يُكَلِّمُهُمُ اللهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، وَلَا يَنْظُرُ إِلَيْهِمْ وَلَا يُزَكِّيهِمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ“Tiga golongan manusia yang Allah tidak akan mengajak mereka bicara pada hari kiamat, tidak melihat mereka, tidak mensucikan dosanya dan mereka akan mendapatkan siksa yang pedih.” Abu Dzar berkata lagi, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengulanginya sampai tiga kali. Abu Dzar berkata, “Mereka gagal dan rugi, siapakah mereka wahai Rasulullah?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, الْمُسْبِلُ، وَالْمَنَّانُ، وَالْمُنَفِّقُ سِلْعَتَهُ بِالْحَلِفِ الْكَاذِبِ“Orang yang melakukan isbal (memanjangkan sarungnya sampai melebihi mata kaki, pent.), orang yang suka mengungkit-ungkit pemberian, dan orang yang (berusaha) membuat laku barang dagangan dengan sumpah palsu.” (HR. Muslim no. 106)Baca Juga: Ikhlas, Itukah Yang Anda Cari?Berdasarkan ayat dan hadits di atas, di antara bentuk dosa dan maksiat lisan adalah suka mengungkit-ungkit pemberian atau sedekah yang telah dia berikan kepada orang lain. Dan perbuatan ini termasuk dosa besar, karena terdapat ancaman khusus dari syariat. Ancaman pertama, dibatalkannya pahala (sebagaimana dalam ayat). Juga ancaman yang terdapat dalam hadits. Sehingga disimpulkan bahwa perbuatan tersebut adalah dosa besar sebagaimana kaidah yang disampaikan oleh para ulama bahwa setiap dosa yang memiliki ancaman khusus, maka digolongkan dalam dosa besar.Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsamin rahimahullah mengatakan,أن المن والأذى بالصدقة كبيرة من كبائر الذنوب؛ وجه ذلك: ترتيب العقوبة على الذنب يجعله من كبائر الذنوب“Perbuatan mengungkit-ungkit pemberian dan menyakiti dalam melakukan sedekah (pemberian) [1] termasuk dalam dosa besar. Sisi pendalilannya, karena disebutkannya hukuman setelah menyebutkan dosa (tertentu) menjadikan dosa tersebut sebagai dosa besar.” (Tafsir Surat Al-Baqarah, Asy-Syamilah)Baca Juga:[Selesai]—@Puri Gardenia i10, 7 Syawal 1440/11 Juni 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.id—Catatan kaki:[1] Di antara bentuk perbuatan “menyakiti” dalam melakukan pemberian adalah memberikan sedekah dengan cara dilempar sehingga orang yang diberi sedekah tampak dihinakan.🔍 Udzur, Ayyamul Bidh 2018, Apa Itu Ittiba, Cara Tinggal Di Mekkah, Kerajaan Iblis

60 Adab Dalam Menuntut Ilmu

Alhamdulillah, pada kesempatan kali ini kami akan coba membahas terkait adab menuntut ilmu. Semoga pembahasan ini bisa bermanfaat untuk kita semua.Makna adabAdab secara bahasa artinya menerapakan akhlak mulia. Dalam Fathul Bari, Ibnu Hajar menyebutkan:وَالْأَدَبُ اسْتِعْمَالُ مَا يُحْمَدُ قَوْلًا وَفِعْلًا وَعَبَّرَ بَعْضُهُمْ عَنْهُ بِأَنَّهُ الْأَخْذُ بِمَكَارِمِ الْأَخْلَاقِ“Al adab artinya menerapkan segala yang dipuji oleh orang, baik berupa perkataan maupun perbuatan. Sebagian ulama juga mendefinsikan, adab adalah menerapkan akhlak-akhlak yang mulia” (Fathul Bari, 10/400).Dalil wajibnya menerapkan adab dalam menuntut ilmuDalil-dalil dalam bab ini mencakup:1. Dalil-dalil tentang perintah untuk berakhlak muliaDiantaranya:Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:أكملُ المؤمنين إيمانًا أحسنُهم خُلقًا“Kaum Mu’minin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya” (HR. Tirmidzi no. 1162, ia berkata: “hasan shahih”).Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:إنَّما بعثتُ لأتمِّمَ مَكارِمَ الأخلاقِ“Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak mulia” (HR. Al Baihaqi, dishahihkan Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah, no. 45).Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:إنَّ أثقَلَ ما وُضِع في ميزانِ المؤمِنِ يومَ القيامةِ خُلُقٌ حسَنٌ وإنَّ اللهَ يُبغِضُ الفاحشَ البذيءَ“Sesungguhnya perkara yang lebih berat di timbangan amal bagi seorang Mu’min adalah akhlak yang baik. Dan Allah tidak menyukai orang yang berbicara keji dan kotor” (HR. At Tirmidzi no. 2002, ia berkata: “hasan shahih”).2. Dalil-dalil tentang perintah untuk memuliakan ilmu dan ulamaDiantaranya:Allah Ta’ala berfirman:وَمَنْ يُعَظِّمْ حُرُمَاتِ اللَّهِ فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ عِنْدَ رَبِّهِ“Dan barangsiapa mengagungkan apa-apa yang terhormat di sisi Allah maka itu adalah lebih baik baginya di sisi Tuhannya” (QS. Al Hajj: 30).Allah Ta’ala berfirman:وَمَنْ يُعَظِّمْ شَعَائِرَ اللَّهِ فَإِنَّهَا مِنْ تَقْوَى الْقُلُوبِ“Dan barangsiapa mengagungkan syi’ar-syi’ar Allah, maka sesungguhnya itu timbul dari ketakwaan hati” (QS. Al Hajj: 32).Allah Ta’ala berfirman:وَالَّذِينَ يُؤْذُونَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ بِغَيْرِ مَا اكْتَسَبُوا فَقَدِ احْتَمَلُوا بُهْتَانًا وَإِثْمًا مُبِينًا“Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang yang mukmin dan mukminat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata” (QS. Al Ahzab: 58).Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:إنَّ اللهَ قال : من عادَى لي وليًّا فقد آذنتُه بالحربِ“Sesungguhnya Allah berfirman: barangsiapa yang menentang wali-Ku, ia telah menyatakan perang terhadap-Ku” (HR. Bukhari no. 6502).Imam Asy Syafi’i rahimahullah mengatakan:إن لم يكن الفقهاء العاملون أولياء الله فليس لله ولي“Jika para fuqaha (ulama) yang mengamalkan ilmu mereka tidak disebut wali Allah, maka Allah tidak punya wali” (diriwayatkan Al Baihaqi dalam Manaqib Asy Syafi’i, dinukil dari Al Mu’lim hal. 21).Baca Juga: Metode Menuntut IlmuUrgensi adab penuntut ilmu1. Adab dalam menuntut ilmu adalah sebab yang menolong mendapatkan ilmuAbu Zakariya An Anbari rahimahullah mengatakan:علم بلا أدب كنار بلا حطب، و أدب بلا علم كروح بلا جسد“Ilmu tanpa adab seperti api tanpa kayu bakar, dan adab tanpa ilmu seperti jasad tanpa ruh” (Adabul Imla’ wal Istimla’ [2], dinukil dari Min Washaya Al Ulama liThalabatil Ilmi [10]).Yusuf bin Al Husain rahimahullah mengatakan:بالأدب تفهم العلم“Dengan adab, engkau akan memahami ilmu” (Iqtidhaul Ilmi Al ‘Amal [31], dinukil dari Min Washaya Al Ulama liThalabatil Ilmi [17]).Sehingga belajar ada sangat penting bagi orang yang mau menuntut ilmu syar’i. Oleh karena itulah Imam Malik rahimahullah mengatakan:تعلم الأدب قبل أن تتعلم العلم“Belajarlah adab sebelum belajar ilmu” (Hilyatul Auliya [6/330], dinukil dari Min Washaya Al Ulama liThalabatil Ilmi [17])2. Adab dalam menuntut ilmu adalah sebab yang menolong berkahnya ilmuDengan adab dalam menuntut ilmu, maka ilmu menjadi berkah, yaitu ilmu terus bertambah dan mendatangkan manfaat.Imam Al Ajurri rahimahullah setelah menjelaskan beberapa adab penuntut ilmu beliau mengatakan:حتى يتعلم ما يزداد به عند الله فهما في دينه“(hendaknya amalkan semua adab ini) hingga Allah menambahkan kepadanya pemahaman tentang agamanya” (Akhlaqul Ulama [45], dinukil dari Min Washaya Al Ulama liThalabatil Ilmi [12]).3. Adab merupakan ilmu dan amalAdab dalam menuntut ilmu merupakan bagian dari ilmu, karena bersumber dari dalil-dalil. Dan para ulama juga membuat kitab-kitab dan bab tersendiri tentang adab menuntut ilmu. Adab dalam menuntut ilmu juga sesuatu yang mesti diamalkan tidak hanya diilmui. Sehingga perkara ini mencakup ilmu dan amal.Oleh karena itu Al Laits bin Sa’ad rahimahullah mengatakan:أنتم إلى يسير الأدب احوج منكم إلى كثير من العلم“Kalian lebih membutuhkan adab yang sedikit, dari pada ilmu yang banyak” (Syarafu Ash-habil Hadits [122], dinukil dari Min Washaya Al Ulama liThalabatil Ilmi [17]).4. Adab terhadap ilmu merupakan adab kepada Allah dan Rasul-NyaSebagaimana dalil-dalil tentang memuliakan ilmu dan ulama yang telah kami sebutkan.5. Adab yang baik merupakan tanda diterimanya amalanSeorang yang beradab ketika menuntut ilmu, bisa jadi ini merupakan tanda amalan ia menuntut ilmu diterima oleh Allah dan mendapatkan keberkahan. Sebagian salaf mengatakan:الأدب في العمل علامة قبول العمل“Adab dalam amalan merupakan tanda diterimanya amalan” (Nudhratun Na’im fi Makarimi Akhlaqir Rasul Al Karim, 2/169).Baca Juga: Penuntut Ilmu dan yang Mengajarkan Ilmu60 adab penuntut ilmu syar’iBerikut ini 60 adab-adab bagi penuntut ilmu syar’i yang kami sarikan dari kitab Al Mu’lim fi Adabil Mu’allim wal Muta’allim karya Syaikh Muhammad bin Ibrahim bin Abdil Lathif Alu Asy Syaikh rahimahullah. Mengikhlaskan niat dalam menuntut ilmu. Semata-mata hanya mengharap wajah Allah Ta’ala, bukan tujuan duniawi. Seorang yang menuntut ilmu dengan tujuan duniawi diancam dengan adzab neraka Jahannam. Hendaknya memiliki percaya diri yang kuat. Senantiasa menjaga syiar-syiar Islam dan hukum-hukum Islam yang zahir. Seperti shalat berjamaah di masjid, menebarkan salam kepada yang dikenal maupun tidak dikenal, amar ma’ruf nahi mungkar, dan bersabar ketika mendapatkan gangguan dalam dakwah Berakhlak dengan akhlak yang mulia sebagaimana yang dianjurkan dalam nash-nash syariat. Yaitu hendaknya penuntut ilmu itu: zuhud terhadap dunia, dermawan, berwajah cerah (tidak masam), bisa menahan marah, bisa menahan gangguan dari masyarakat, sabar, menjaga muru’ah, menjauhkan diri dari penghasilan yang rendahan, senantiasa wara, khusyuk, tenang, berwibawa, tawadhu’, sering memberikan makanan, iitsar (mendahulukan orang lain dalam perkara dunia) namun tidak minta didahulukan, bersikap adil, banyak bersyukur, mudah membantu hajat orang lain, mudah memanfaatkan kedudukannya dalam kebaikan, lemah lembut terhadap orang miskin, akrab dengan tetangga Senantiasa menunjukkan pengaruh rasa takut kepada Allah dalam gerak-geriknya, pakaiannya dan seluruh cara hidupnya Senantiasa merutinkan adab-adab Islam dalam perkataan dan perbuatan, baik yang nampak maupun tersembunyi. Seperti tilawah Al Qur’an, berdzikir, doa pagi dan petang, ibadah-ibadah sunnah, dan senantiasa memperbanyak shalawat Membersihkan dirinya dari akhlak-akhlak tercela, seperti: hasad (dengki), riya, ujub (kagum pada diri sendiri), meremehkan orang lain, dendam dan benci, marah bukan karena Allah, berbuat curang, sum’ah (ingin didengar kebaikannya), pelit, bicaranya kotor, sombong enggan menerima kebenaran, tamak, angkuh, merasa tinggi, berlomba-lomba dalam perkara duniawi, mudahanah (diam dan ridha terhadap kemungkaran demi maslahat dunia), menampakkan diri seolah-olah baik di hadapan orang-orang, cinta pujian, buta terhadap aib diri, sibuk mengurusi aib orang lain, fanatik golongan, takut dan harap selain kepada Allah, ghibah, namimah (adu domba), memfitnah orang, berdusta, berkata jorok. Menjauhkan diri dari segala hal yang rawan mendatangkan tuduhan serta tidak melakukan hal-hal yang menjatuhkan muru’ah. Zuhud terhadap dunia dan menganggap dunia itu kecil, tidak terlalu bersedih dengan yang luput dari dunia, sederhana dalam makanannya, pakaiannya, perabotannya, rumahnya. Menjaga jarak dengan para penguasa dan hamba-hamba dunia, dalam rangka menjaga kemuliaan ilmu. Sebagaimana dilakukan para salaf terdahulu. Jika memang ada kebutuhan untuk itu maka hendaknya ketika ada maslahat yang besar disertai niat yang lurus. Sangat-sangat menjauhkan diri dari perkara-perkara bid’ah, walaupun sudah menjadi kebiasaan mayoritas orang. Perhatian dan fokus utamanya adalah mendapatkan ilmu yang bermanfaat untuk akhiratnya. Menjauhkan diri dari ilmu yang tidak bermanfaat. Mempelajari apa saja yang bisa merusak amalan, kemudian menjauhinya. Makan makanan dengan kadar yang sedikit saja, dari makanan yang halal dan jauh dari syubhat. Ini sangat membantu seseorang untuk memahami agama dengan baik. Banyaknya makan menyebabkan kantuk, lemah akal, tubuh loyo, dan malas. Mempersedikit makan makanan yang bisa menyebabkan lemah akal dan memperbanyak makanan yang menguatkan akal seperti susu, mushtoka, kismis dan lainnya. Mempersedikit waktu tidurnya, selama tidak membahayakan tubuhnya. Hendaknya tidur sehari tidak lebih dari 8 jam. Tidak mengapa penuntut ilmu merelaksasikan jiwa, hati, pikiran dan pandangannya jika merasa lelah (dalam aktifitas belajar) atau merasa lemah untuk melanjutkan. Dengan melakukan refreshing dan rekreasi sehingga ia bisa kembali fit dalam menjalankan aktifitasnya lagi. Namun tidak boleh membuang-buang waktunya untuk itu (liburan). Senantiasa bersungguh-sungguh untuk menyibukkan diri dengan ilmu, baik dengan membaca, menelaah, menghafal, mengulang pelajaran dan aktifitas lainnya Aktifitas-aktifitas yang lain dan juga sakit yang ringan, hendaknya tidak membuat seorang penuntut ilmu bolos menghadiri kajian atau lalai dari membaca dan mengulang pelajaran. Bersungguh-sungguh untuk bersuci dari hadats dan najis ketika menghadiri kajian, badan dan pakaiannya dalam keadaan bersih serta wangi. Menggunakan pakaiannya yang terbaik, dalam rangka untuk mengagungkan ilmu. Bersungguh-sungguh untuk menjauhkan diri dari sikap minta-minta kepada orang lain walaupun dalam kondisi sulit Mempersiapkan diri, memikirkan dan merenungkan hal yang ingin disampaikan sebelum diucapkan agar tidak terjatuh dalam kesalahan. Terlebih jika ada orang yang hasad kepadanya atau orang yang memusuhinya yang akan menjadikan ketergelincirannya sebagai senjata. Tidak bersikap sombong dengan enggan mengambil ilmu dan faidah dari orang yang lebih rendah kedudukannya atau lebih muda usianya atau lebih rendah nasabnya atau kurang populer atau lebih rendah ilmunya dari kita Tidak malu bertanya tentang masalah yang belum diketahui Taat kepada kebenaran dan rujuk kepada kebenaran ketika keliru, walaupun yang mengoreksi kita adalah penuntut ilmu pemula Meninggalkan debat kusir dan adu argumen Membersihkan hatinya dari kotoran-kotoran hati, agar hatinya bisa menerima ilmu dengan baik Memanfaatkan dengan baik waktu-waktu senggang dan waktu-waktu ketika badan fit. Juga memanfaatkan dengan baik waktu muda dan otak masih cemerlang. Memutuskan dan menghilangkan hal-hal yang menyibukkan sehingga lalai dari menuntut ilmu, atau penghalang-penghalang yang membuat menuntut ilmu tidak maksimal Senantiasa mengedepankan sikap wara (meninggalkan yang haram, makruh dan syubhat) dalam semua hal. Memilih makanan, minuman, pakaian dan tempat tinggal yang dipastikan halalnya. Mengurangi sikap terlalu banyak bergaul, terutama dengan orang-orang yang banyak main-mainnya dan sedikit seriusnya. Hendaknya ia tidak bergaul kecuali dengan orang-orang yang bisa ia berikan manfaat atau bisa mendapatkan manfaat dari mereka. Bersikap hilm (tenang) dan anah (hati-hati dalam bersikap) serta senantiasa sabar Hendaknya senantiasa bersemangat dalam menuntut ilmu dan menjadikan aktifitas menuntut ilmu sebagai rutinitasnya di setiap waktunya, baik ketika tidak safat ataupun ketika safar Hendaknya memiliki cita-cita yang tinggi untuk akhirat. Tidak hanya puas dengan sesuatu yang sedikit jika masih mampu menggapai yang lebih. Dan tidak menunda-nunda dalam belajar, bersemangat mencari faidah ilmu walaupun sedikit Tidak berpindah ke kitab yang lain sebelum menyelesaikan dan menguasai kitab yang sedang dipelajari Tidak mempelajari pelajaran yang belum dimampui. Belajar dari yang sesuai dengan kadar kemampuannya Selektif dalam memilih guru. Carilah guru yang mapan ilmunya, terjaga wibawanya, dikenal keistiqamahannya, bagus pengajarannya. Memandang gurunya dengan penuh pemuliaan dan penghormatan Memahami hak-hak gurunya, senantiasa ingat akan keutamaan gurunya, dan bersikap tawadhu’ di hadapan gurunya Senantiasa mencari keridhaan gurunya, merendahkan diri ketika ingin mengkritik gurunya, tidak mendahului gurunya dalam berpendapat, mengkonsultasikan semua masalah dengan gurunya, dan tidak keluar dari arahan-arahannya Memuji ceramah dan jawaban-jawaban gurunya baik ketika ada gurunya atau ketika sedang tidak ada Menghormati gurunya dengan penuh pengagungan, senantiasa mengikuti arahannya, baik ketia beliau masih hidup ataupun ketika beliau sudah wafat. Senantiasa mendoakan beliau. Dan membantah orang yang meng-ghibah beliau. Berterima kasih kepada gurunya atas ilmu dan arahannya Bersabar dengan sikap keras dari gurunya atau terhadap akhlak buruknya. Dan hal-hal ini hendaknya tidak membuatnya berpaling dari belajar ilmu dan akidah yang lurus dari gurunya tersebut. Bersegera untuk menghadiri majlis ilmu sebelum gurunya hadir Tidak menghadiri majlis sang guru di luar majelis ilmu yang diampunya, kecuali atas seizin beliau Hendaknya menemui gurunya dalam keadaan penampilan yang sempurna, hatinya tidak sibuk dengan hal-hal lain, jiwanya lapang, pikiran juga jernih. Bukan ketika sedang mengantuk, sedang marah, sedang lapar, haus atau semisalnya Tidak meminta gurunya untuk mengajarkan kitab di waktu-waktu yang menyulitkan beliau Tidak belajar kepada guru di waktu-waktu sang guru sedang sibuk, bosan, sedang kantuk, atau semisalnya yang membuat beliau kesulitan memberikan syarah (penjelasan) yang sempurna Jika menghadiri majelis ilmu, namun gurunya belum datang, maka tunggulah Duduk di majelis ilmu dengan penuh ada, penuh tawadhu, dan khusyuk Duduk di majelis ilmu dalam keadaan tidak bersandar pada tembok atau pada tiang. Memfokuskan dirinya untuk memandang gurunya dan mendengarkan perkataan gurunya, memikirkannya benar-benar sehingga gurunya tidak perlu mengulangnya. Tidak menengok ke arah lain kecuali darurat, dan tidak menghiraukan suara-suara lain kecuali darurat. Tidak meluruskan kakinya. Tidak menutup mulutnya. Tidak memangku dagunya. Tidak terlalu banyak menguap. Tidak membunyikan dahaknya sebisa mungkin. Tidak banyak bergerak-gerak, hendaknya berusaha tenang. Jika bersih hendaknya merendahkan suaranya atau menutupnya dengan sapu tangan Tidak meninggikan suaranya tanpa kebutuhan dan tidak berbicara kecuali darurat. Tidak tertawa-tawa kecuali ketika kagum jika tidak kuat menahan tawa hendaknya tersenyum saja. Ketika berbicara kepada gurunya hendaknya menghindarkan diri dari gaya bicara yang biasa digunakan kepada orang secara umum Jika gurunya terpeleset lisannya, atau gurunya menjelaskan perkara yang agak vulgar, jangan menertawakannya atau mencelanya Tidak mendahului gurunya dalam menjelaskan suatu masalah atau dalam menjawab pertanyaan Tidak memotong perkataan gurunya atau mendahuluinya dalam berbicara, dalam pembicaraan apapun Jika ia mendengar gurunya menjelaskan suatu faidah atau suatu pelajaran yang ia sudah ketahui, maka dengarkanlah dengan penuh gembira, belum pernah mengetahuinya sebelumnya Hendaknya tidak bertanya yang di luar konteks bahasan Tidak malu untuk bertanya kepada gurunya atau meminta penjelasan tentang hal yang belum ia pahami Demikian paparan singkat mengenai adab menuntut ilmu. Semoga Allah Ta’ala memberikan kita hidayah untuk mengamalkannya.Wallahu waliyyut taufiq was sadaad.Baca Juga: Ilmu Didatangi Bukan Mendatangi—Penulis: Yulian Purnama Artikel: Muslim.or.id

60 Adab Dalam Menuntut Ilmu

Alhamdulillah, pada kesempatan kali ini kami akan coba membahas terkait adab menuntut ilmu. Semoga pembahasan ini bisa bermanfaat untuk kita semua.Makna adabAdab secara bahasa artinya menerapakan akhlak mulia. Dalam Fathul Bari, Ibnu Hajar menyebutkan:وَالْأَدَبُ اسْتِعْمَالُ مَا يُحْمَدُ قَوْلًا وَفِعْلًا وَعَبَّرَ بَعْضُهُمْ عَنْهُ بِأَنَّهُ الْأَخْذُ بِمَكَارِمِ الْأَخْلَاقِ“Al adab artinya menerapkan segala yang dipuji oleh orang, baik berupa perkataan maupun perbuatan. Sebagian ulama juga mendefinsikan, adab adalah menerapkan akhlak-akhlak yang mulia” (Fathul Bari, 10/400).Dalil wajibnya menerapkan adab dalam menuntut ilmuDalil-dalil dalam bab ini mencakup:1. Dalil-dalil tentang perintah untuk berakhlak muliaDiantaranya:Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:أكملُ المؤمنين إيمانًا أحسنُهم خُلقًا“Kaum Mu’minin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya” (HR. Tirmidzi no. 1162, ia berkata: “hasan shahih”).Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:إنَّما بعثتُ لأتمِّمَ مَكارِمَ الأخلاقِ“Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak mulia” (HR. Al Baihaqi, dishahihkan Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah, no. 45).Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:إنَّ أثقَلَ ما وُضِع في ميزانِ المؤمِنِ يومَ القيامةِ خُلُقٌ حسَنٌ وإنَّ اللهَ يُبغِضُ الفاحشَ البذيءَ“Sesungguhnya perkara yang lebih berat di timbangan amal bagi seorang Mu’min adalah akhlak yang baik. Dan Allah tidak menyukai orang yang berbicara keji dan kotor” (HR. At Tirmidzi no. 2002, ia berkata: “hasan shahih”).2. Dalil-dalil tentang perintah untuk memuliakan ilmu dan ulamaDiantaranya:Allah Ta’ala berfirman:وَمَنْ يُعَظِّمْ حُرُمَاتِ اللَّهِ فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ عِنْدَ رَبِّهِ“Dan barangsiapa mengagungkan apa-apa yang terhormat di sisi Allah maka itu adalah lebih baik baginya di sisi Tuhannya” (QS. Al Hajj: 30).Allah Ta’ala berfirman:وَمَنْ يُعَظِّمْ شَعَائِرَ اللَّهِ فَإِنَّهَا مِنْ تَقْوَى الْقُلُوبِ“Dan barangsiapa mengagungkan syi’ar-syi’ar Allah, maka sesungguhnya itu timbul dari ketakwaan hati” (QS. Al Hajj: 32).Allah Ta’ala berfirman:وَالَّذِينَ يُؤْذُونَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ بِغَيْرِ مَا اكْتَسَبُوا فَقَدِ احْتَمَلُوا بُهْتَانًا وَإِثْمًا مُبِينًا“Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang yang mukmin dan mukminat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata” (QS. Al Ahzab: 58).Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:إنَّ اللهَ قال : من عادَى لي وليًّا فقد آذنتُه بالحربِ“Sesungguhnya Allah berfirman: barangsiapa yang menentang wali-Ku, ia telah menyatakan perang terhadap-Ku” (HR. Bukhari no. 6502).Imam Asy Syafi’i rahimahullah mengatakan:إن لم يكن الفقهاء العاملون أولياء الله فليس لله ولي“Jika para fuqaha (ulama) yang mengamalkan ilmu mereka tidak disebut wali Allah, maka Allah tidak punya wali” (diriwayatkan Al Baihaqi dalam Manaqib Asy Syafi’i, dinukil dari Al Mu’lim hal. 21).Baca Juga: Metode Menuntut IlmuUrgensi adab penuntut ilmu1. Adab dalam menuntut ilmu adalah sebab yang menolong mendapatkan ilmuAbu Zakariya An Anbari rahimahullah mengatakan:علم بلا أدب كنار بلا حطب، و أدب بلا علم كروح بلا جسد“Ilmu tanpa adab seperti api tanpa kayu bakar, dan adab tanpa ilmu seperti jasad tanpa ruh” (Adabul Imla’ wal Istimla’ [2], dinukil dari Min Washaya Al Ulama liThalabatil Ilmi [10]).Yusuf bin Al Husain rahimahullah mengatakan:بالأدب تفهم العلم“Dengan adab, engkau akan memahami ilmu” (Iqtidhaul Ilmi Al ‘Amal [31], dinukil dari Min Washaya Al Ulama liThalabatil Ilmi [17]).Sehingga belajar ada sangat penting bagi orang yang mau menuntut ilmu syar’i. Oleh karena itulah Imam Malik rahimahullah mengatakan:تعلم الأدب قبل أن تتعلم العلم“Belajarlah adab sebelum belajar ilmu” (Hilyatul Auliya [6/330], dinukil dari Min Washaya Al Ulama liThalabatil Ilmi [17])2. Adab dalam menuntut ilmu adalah sebab yang menolong berkahnya ilmuDengan adab dalam menuntut ilmu, maka ilmu menjadi berkah, yaitu ilmu terus bertambah dan mendatangkan manfaat.Imam Al Ajurri rahimahullah setelah menjelaskan beberapa adab penuntut ilmu beliau mengatakan:حتى يتعلم ما يزداد به عند الله فهما في دينه“(hendaknya amalkan semua adab ini) hingga Allah menambahkan kepadanya pemahaman tentang agamanya” (Akhlaqul Ulama [45], dinukil dari Min Washaya Al Ulama liThalabatil Ilmi [12]).3. Adab merupakan ilmu dan amalAdab dalam menuntut ilmu merupakan bagian dari ilmu, karena bersumber dari dalil-dalil. Dan para ulama juga membuat kitab-kitab dan bab tersendiri tentang adab menuntut ilmu. Adab dalam menuntut ilmu juga sesuatu yang mesti diamalkan tidak hanya diilmui. Sehingga perkara ini mencakup ilmu dan amal.Oleh karena itu Al Laits bin Sa’ad rahimahullah mengatakan:أنتم إلى يسير الأدب احوج منكم إلى كثير من العلم“Kalian lebih membutuhkan adab yang sedikit, dari pada ilmu yang banyak” (Syarafu Ash-habil Hadits [122], dinukil dari Min Washaya Al Ulama liThalabatil Ilmi [17]).4. Adab terhadap ilmu merupakan adab kepada Allah dan Rasul-NyaSebagaimana dalil-dalil tentang memuliakan ilmu dan ulama yang telah kami sebutkan.5. Adab yang baik merupakan tanda diterimanya amalanSeorang yang beradab ketika menuntut ilmu, bisa jadi ini merupakan tanda amalan ia menuntut ilmu diterima oleh Allah dan mendapatkan keberkahan. Sebagian salaf mengatakan:الأدب في العمل علامة قبول العمل“Adab dalam amalan merupakan tanda diterimanya amalan” (Nudhratun Na’im fi Makarimi Akhlaqir Rasul Al Karim, 2/169).Baca Juga: Penuntut Ilmu dan yang Mengajarkan Ilmu60 adab penuntut ilmu syar’iBerikut ini 60 adab-adab bagi penuntut ilmu syar’i yang kami sarikan dari kitab Al Mu’lim fi Adabil Mu’allim wal Muta’allim karya Syaikh Muhammad bin Ibrahim bin Abdil Lathif Alu Asy Syaikh rahimahullah. Mengikhlaskan niat dalam menuntut ilmu. Semata-mata hanya mengharap wajah Allah Ta’ala, bukan tujuan duniawi. Seorang yang menuntut ilmu dengan tujuan duniawi diancam dengan adzab neraka Jahannam. Hendaknya memiliki percaya diri yang kuat. Senantiasa menjaga syiar-syiar Islam dan hukum-hukum Islam yang zahir. Seperti shalat berjamaah di masjid, menebarkan salam kepada yang dikenal maupun tidak dikenal, amar ma’ruf nahi mungkar, dan bersabar ketika mendapatkan gangguan dalam dakwah Berakhlak dengan akhlak yang mulia sebagaimana yang dianjurkan dalam nash-nash syariat. Yaitu hendaknya penuntut ilmu itu: zuhud terhadap dunia, dermawan, berwajah cerah (tidak masam), bisa menahan marah, bisa menahan gangguan dari masyarakat, sabar, menjaga muru’ah, menjauhkan diri dari penghasilan yang rendahan, senantiasa wara, khusyuk, tenang, berwibawa, tawadhu’, sering memberikan makanan, iitsar (mendahulukan orang lain dalam perkara dunia) namun tidak minta didahulukan, bersikap adil, banyak bersyukur, mudah membantu hajat orang lain, mudah memanfaatkan kedudukannya dalam kebaikan, lemah lembut terhadap orang miskin, akrab dengan tetangga Senantiasa menunjukkan pengaruh rasa takut kepada Allah dalam gerak-geriknya, pakaiannya dan seluruh cara hidupnya Senantiasa merutinkan adab-adab Islam dalam perkataan dan perbuatan, baik yang nampak maupun tersembunyi. Seperti tilawah Al Qur’an, berdzikir, doa pagi dan petang, ibadah-ibadah sunnah, dan senantiasa memperbanyak shalawat Membersihkan dirinya dari akhlak-akhlak tercela, seperti: hasad (dengki), riya, ujub (kagum pada diri sendiri), meremehkan orang lain, dendam dan benci, marah bukan karena Allah, berbuat curang, sum’ah (ingin didengar kebaikannya), pelit, bicaranya kotor, sombong enggan menerima kebenaran, tamak, angkuh, merasa tinggi, berlomba-lomba dalam perkara duniawi, mudahanah (diam dan ridha terhadap kemungkaran demi maslahat dunia), menampakkan diri seolah-olah baik di hadapan orang-orang, cinta pujian, buta terhadap aib diri, sibuk mengurusi aib orang lain, fanatik golongan, takut dan harap selain kepada Allah, ghibah, namimah (adu domba), memfitnah orang, berdusta, berkata jorok. Menjauhkan diri dari segala hal yang rawan mendatangkan tuduhan serta tidak melakukan hal-hal yang menjatuhkan muru’ah. Zuhud terhadap dunia dan menganggap dunia itu kecil, tidak terlalu bersedih dengan yang luput dari dunia, sederhana dalam makanannya, pakaiannya, perabotannya, rumahnya. Menjaga jarak dengan para penguasa dan hamba-hamba dunia, dalam rangka menjaga kemuliaan ilmu. Sebagaimana dilakukan para salaf terdahulu. Jika memang ada kebutuhan untuk itu maka hendaknya ketika ada maslahat yang besar disertai niat yang lurus. Sangat-sangat menjauhkan diri dari perkara-perkara bid’ah, walaupun sudah menjadi kebiasaan mayoritas orang. Perhatian dan fokus utamanya adalah mendapatkan ilmu yang bermanfaat untuk akhiratnya. Menjauhkan diri dari ilmu yang tidak bermanfaat. Mempelajari apa saja yang bisa merusak amalan, kemudian menjauhinya. Makan makanan dengan kadar yang sedikit saja, dari makanan yang halal dan jauh dari syubhat. Ini sangat membantu seseorang untuk memahami agama dengan baik. Banyaknya makan menyebabkan kantuk, lemah akal, tubuh loyo, dan malas. Mempersedikit makan makanan yang bisa menyebabkan lemah akal dan memperbanyak makanan yang menguatkan akal seperti susu, mushtoka, kismis dan lainnya. Mempersedikit waktu tidurnya, selama tidak membahayakan tubuhnya. Hendaknya tidur sehari tidak lebih dari 8 jam. Tidak mengapa penuntut ilmu merelaksasikan jiwa, hati, pikiran dan pandangannya jika merasa lelah (dalam aktifitas belajar) atau merasa lemah untuk melanjutkan. Dengan melakukan refreshing dan rekreasi sehingga ia bisa kembali fit dalam menjalankan aktifitasnya lagi. Namun tidak boleh membuang-buang waktunya untuk itu (liburan). Senantiasa bersungguh-sungguh untuk menyibukkan diri dengan ilmu, baik dengan membaca, menelaah, menghafal, mengulang pelajaran dan aktifitas lainnya Aktifitas-aktifitas yang lain dan juga sakit yang ringan, hendaknya tidak membuat seorang penuntut ilmu bolos menghadiri kajian atau lalai dari membaca dan mengulang pelajaran. Bersungguh-sungguh untuk bersuci dari hadats dan najis ketika menghadiri kajian, badan dan pakaiannya dalam keadaan bersih serta wangi. Menggunakan pakaiannya yang terbaik, dalam rangka untuk mengagungkan ilmu. Bersungguh-sungguh untuk menjauhkan diri dari sikap minta-minta kepada orang lain walaupun dalam kondisi sulit Mempersiapkan diri, memikirkan dan merenungkan hal yang ingin disampaikan sebelum diucapkan agar tidak terjatuh dalam kesalahan. Terlebih jika ada orang yang hasad kepadanya atau orang yang memusuhinya yang akan menjadikan ketergelincirannya sebagai senjata. Tidak bersikap sombong dengan enggan mengambil ilmu dan faidah dari orang yang lebih rendah kedudukannya atau lebih muda usianya atau lebih rendah nasabnya atau kurang populer atau lebih rendah ilmunya dari kita Tidak malu bertanya tentang masalah yang belum diketahui Taat kepada kebenaran dan rujuk kepada kebenaran ketika keliru, walaupun yang mengoreksi kita adalah penuntut ilmu pemula Meninggalkan debat kusir dan adu argumen Membersihkan hatinya dari kotoran-kotoran hati, agar hatinya bisa menerima ilmu dengan baik Memanfaatkan dengan baik waktu-waktu senggang dan waktu-waktu ketika badan fit. Juga memanfaatkan dengan baik waktu muda dan otak masih cemerlang. Memutuskan dan menghilangkan hal-hal yang menyibukkan sehingga lalai dari menuntut ilmu, atau penghalang-penghalang yang membuat menuntut ilmu tidak maksimal Senantiasa mengedepankan sikap wara (meninggalkan yang haram, makruh dan syubhat) dalam semua hal. Memilih makanan, minuman, pakaian dan tempat tinggal yang dipastikan halalnya. Mengurangi sikap terlalu banyak bergaul, terutama dengan orang-orang yang banyak main-mainnya dan sedikit seriusnya. Hendaknya ia tidak bergaul kecuali dengan orang-orang yang bisa ia berikan manfaat atau bisa mendapatkan manfaat dari mereka. Bersikap hilm (tenang) dan anah (hati-hati dalam bersikap) serta senantiasa sabar Hendaknya senantiasa bersemangat dalam menuntut ilmu dan menjadikan aktifitas menuntut ilmu sebagai rutinitasnya di setiap waktunya, baik ketika tidak safat ataupun ketika safar Hendaknya memiliki cita-cita yang tinggi untuk akhirat. Tidak hanya puas dengan sesuatu yang sedikit jika masih mampu menggapai yang lebih. Dan tidak menunda-nunda dalam belajar, bersemangat mencari faidah ilmu walaupun sedikit Tidak berpindah ke kitab yang lain sebelum menyelesaikan dan menguasai kitab yang sedang dipelajari Tidak mempelajari pelajaran yang belum dimampui. Belajar dari yang sesuai dengan kadar kemampuannya Selektif dalam memilih guru. Carilah guru yang mapan ilmunya, terjaga wibawanya, dikenal keistiqamahannya, bagus pengajarannya. Memandang gurunya dengan penuh pemuliaan dan penghormatan Memahami hak-hak gurunya, senantiasa ingat akan keutamaan gurunya, dan bersikap tawadhu’ di hadapan gurunya Senantiasa mencari keridhaan gurunya, merendahkan diri ketika ingin mengkritik gurunya, tidak mendahului gurunya dalam berpendapat, mengkonsultasikan semua masalah dengan gurunya, dan tidak keluar dari arahan-arahannya Memuji ceramah dan jawaban-jawaban gurunya baik ketika ada gurunya atau ketika sedang tidak ada Menghormati gurunya dengan penuh pengagungan, senantiasa mengikuti arahannya, baik ketia beliau masih hidup ataupun ketika beliau sudah wafat. Senantiasa mendoakan beliau. Dan membantah orang yang meng-ghibah beliau. Berterima kasih kepada gurunya atas ilmu dan arahannya Bersabar dengan sikap keras dari gurunya atau terhadap akhlak buruknya. Dan hal-hal ini hendaknya tidak membuatnya berpaling dari belajar ilmu dan akidah yang lurus dari gurunya tersebut. Bersegera untuk menghadiri majlis ilmu sebelum gurunya hadir Tidak menghadiri majlis sang guru di luar majelis ilmu yang diampunya, kecuali atas seizin beliau Hendaknya menemui gurunya dalam keadaan penampilan yang sempurna, hatinya tidak sibuk dengan hal-hal lain, jiwanya lapang, pikiran juga jernih. Bukan ketika sedang mengantuk, sedang marah, sedang lapar, haus atau semisalnya Tidak meminta gurunya untuk mengajarkan kitab di waktu-waktu yang menyulitkan beliau Tidak belajar kepada guru di waktu-waktu sang guru sedang sibuk, bosan, sedang kantuk, atau semisalnya yang membuat beliau kesulitan memberikan syarah (penjelasan) yang sempurna Jika menghadiri majelis ilmu, namun gurunya belum datang, maka tunggulah Duduk di majelis ilmu dengan penuh ada, penuh tawadhu, dan khusyuk Duduk di majelis ilmu dalam keadaan tidak bersandar pada tembok atau pada tiang. Memfokuskan dirinya untuk memandang gurunya dan mendengarkan perkataan gurunya, memikirkannya benar-benar sehingga gurunya tidak perlu mengulangnya. Tidak menengok ke arah lain kecuali darurat, dan tidak menghiraukan suara-suara lain kecuali darurat. Tidak meluruskan kakinya. Tidak menutup mulutnya. Tidak memangku dagunya. Tidak terlalu banyak menguap. Tidak membunyikan dahaknya sebisa mungkin. Tidak banyak bergerak-gerak, hendaknya berusaha tenang. Jika bersih hendaknya merendahkan suaranya atau menutupnya dengan sapu tangan Tidak meninggikan suaranya tanpa kebutuhan dan tidak berbicara kecuali darurat. Tidak tertawa-tawa kecuali ketika kagum jika tidak kuat menahan tawa hendaknya tersenyum saja. Ketika berbicara kepada gurunya hendaknya menghindarkan diri dari gaya bicara yang biasa digunakan kepada orang secara umum Jika gurunya terpeleset lisannya, atau gurunya menjelaskan perkara yang agak vulgar, jangan menertawakannya atau mencelanya Tidak mendahului gurunya dalam menjelaskan suatu masalah atau dalam menjawab pertanyaan Tidak memotong perkataan gurunya atau mendahuluinya dalam berbicara, dalam pembicaraan apapun Jika ia mendengar gurunya menjelaskan suatu faidah atau suatu pelajaran yang ia sudah ketahui, maka dengarkanlah dengan penuh gembira, belum pernah mengetahuinya sebelumnya Hendaknya tidak bertanya yang di luar konteks bahasan Tidak malu untuk bertanya kepada gurunya atau meminta penjelasan tentang hal yang belum ia pahami Demikian paparan singkat mengenai adab menuntut ilmu. Semoga Allah Ta’ala memberikan kita hidayah untuk mengamalkannya.Wallahu waliyyut taufiq was sadaad.Baca Juga: Ilmu Didatangi Bukan Mendatangi—Penulis: Yulian Purnama Artikel: Muslim.or.id
Alhamdulillah, pada kesempatan kali ini kami akan coba membahas terkait adab menuntut ilmu. Semoga pembahasan ini bisa bermanfaat untuk kita semua.Makna adabAdab secara bahasa artinya menerapakan akhlak mulia. Dalam Fathul Bari, Ibnu Hajar menyebutkan:وَالْأَدَبُ اسْتِعْمَالُ مَا يُحْمَدُ قَوْلًا وَفِعْلًا وَعَبَّرَ بَعْضُهُمْ عَنْهُ بِأَنَّهُ الْأَخْذُ بِمَكَارِمِ الْأَخْلَاقِ“Al adab artinya menerapkan segala yang dipuji oleh orang, baik berupa perkataan maupun perbuatan. Sebagian ulama juga mendefinsikan, adab adalah menerapkan akhlak-akhlak yang mulia” (Fathul Bari, 10/400).Dalil wajibnya menerapkan adab dalam menuntut ilmuDalil-dalil dalam bab ini mencakup:1. Dalil-dalil tentang perintah untuk berakhlak muliaDiantaranya:Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:أكملُ المؤمنين إيمانًا أحسنُهم خُلقًا“Kaum Mu’minin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya” (HR. Tirmidzi no. 1162, ia berkata: “hasan shahih”).Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:إنَّما بعثتُ لأتمِّمَ مَكارِمَ الأخلاقِ“Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak mulia” (HR. Al Baihaqi, dishahihkan Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah, no. 45).Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:إنَّ أثقَلَ ما وُضِع في ميزانِ المؤمِنِ يومَ القيامةِ خُلُقٌ حسَنٌ وإنَّ اللهَ يُبغِضُ الفاحشَ البذيءَ“Sesungguhnya perkara yang lebih berat di timbangan amal bagi seorang Mu’min adalah akhlak yang baik. Dan Allah tidak menyukai orang yang berbicara keji dan kotor” (HR. At Tirmidzi no. 2002, ia berkata: “hasan shahih”).2. Dalil-dalil tentang perintah untuk memuliakan ilmu dan ulamaDiantaranya:Allah Ta’ala berfirman:وَمَنْ يُعَظِّمْ حُرُمَاتِ اللَّهِ فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ عِنْدَ رَبِّهِ“Dan barangsiapa mengagungkan apa-apa yang terhormat di sisi Allah maka itu adalah lebih baik baginya di sisi Tuhannya” (QS. Al Hajj: 30).Allah Ta’ala berfirman:وَمَنْ يُعَظِّمْ شَعَائِرَ اللَّهِ فَإِنَّهَا مِنْ تَقْوَى الْقُلُوبِ“Dan barangsiapa mengagungkan syi’ar-syi’ar Allah, maka sesungguhnya itu timbul dari ketakwaan hati” (QS. Al Hajj: 32).Allah Ta’ala berfirman:وَالَّذِينَ يُؤْذُونَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ بِغَيْرِ مَا اكْتَسَبُوا فَقَدِ احْتَمَلُوا بُهْتَانًا وَإِثْمًا مُبِينًا“Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang yang mukmin dan mukminat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata” (QS. Al Ahzab: 58).Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:إنَّ اللهَ قال : من عادَى لي وليًّا فقد آذنتُه بالحربِ“Sesungguhnya Allah berfirman: barangsiapa yang menentang wali-Ku, ia telah menyatakan perang terhadap-Ku” (HR. Bukhari no. 6502).Imam Asy Syafi’i rahimahullah mengatakan:إن لم يكن الفقهاء العاملون أولياء الله فليس لله ولي“Jika para fuqaha (ulama) yang mengamalkan ilmu mereka tidak disebut wali Allah, maka Allah tidak punya wali” (diriwayatkan Al Baihaqi dalam Manaqib Asy Syafi’i, dinukil dari Al Mu’lim hal. 21).Baca Juga: Metode Menuntut IlmuUrgensi adab penuntut ilmu1. Adab dalam menuntut ilmu adalah sebab yang menolong mendapatkan ilmuAbu Zakariya An Anbari rahimahullah mengatakan:علم بلا أدب كنار بلا حطب، و أدب بلا علم كروح بلا جسد“Ilmu tanpa adab seperti api tanpa kayu bakar, dan adab tanpa ilmu seperti jasad tanpa ruh” (Adabul Imla’ wal Istimla’ [2], dinukil dari Min Washaya Al Ulama liThalabatil Ilmi [10]).Yusuf bin Al Husain rahimahullah mengatakan:بالأدب تفهم العلم“Dengan adab, engkau akan memahami ilmu” (Iqtidhaul Ilmi Al ‘Amal [31], dinukil dari Min Washaya Al Ulama liThalabatil Ilmi [17]).Sehingga belajar ada sangat penting bagi orang yang mau menuntut ilmu syar’i. Oleh karena itulah Imam Malik rahimahullah mengatakan:تعلم الأدب قبل أن تتعلم العلم“Belajarlah adab sebelum belajar ilmu” (Hilyatul Auliya [6/330], dinukil dari Min Washaya Al Ulama liThalabatil Ilmi [17])2. Adab dalam menuntut ilmu adalah sebab yang menolong berkahnya ilmuDengan adab dalam menuntut ilmu, maka ilmu menjadi berkah, yaitu ilmu terus bertambah dan mendatangkan manfaat.Imam Al Ajurri rahimahullah setelah menjelaskan beberapa adab penuntut ilmu beliau mengatakan:حتى يتعلم ما يزداد به عند الله فهما في دينه“(hendaknya amalkan semua adab ini) hingga Allah menambahkan kepadanya pemahaman tentang agamanya” (Akhlaqul Ulama [45], dinukil dari Min Washaya Al Ulama liThalabatil Ilmi [12]).3. Adab merupakan ilmu dan amalAdab dalam menuntut ilmu merupakan bagian dari ilmu, karena bersumber dari dalil-dalil. Dan para ulama juga membuat kitab-kitab dan bab tersendiri tentang adab menuntut ilmu. Adab dalam menuntut ilmu juga sesuatu yang mesti diamalkan tidak hanya diilmui. Sehingga perkara ini mencakup ilmu dan amal.Oleh karena itu Al Laits bin Sa’ad rahimahullah mengatakan:أنتم إلى يسير الأدب احوج منكم إلى كثير من العلم“Kalian lebih membutuhkan adab yang sedikit, dari pada ilmu yang banyak” (Syarafu Ash-habil Hadits [122], dinukil dari Min Washaya Al Ulama liThalabatil Ilmi [17]).4. Adab terhadap ilmu merupakan adab kepada Allah dan Rasul-NyaSebagaimana dalil-dalil tentang memuliakan ilmu dan ulama yang telah kami sebutkan.5. Adab yang baik merupakan tanda diterimanya amalanSeorang yang beradab ketika menuntut ilmu, bisa jadi ini merupakan tanda amalan ia menuntut ilmu diterima oleh Allah dan mendapatkan keberkahan. Sebagian salaf mengatakan:الأدب في العمل علامة قبول العمل“Adab dalam amalan merupakan tanda diterimanya amalan” (Nudhratun Na’im fi Makarimi Akhlaqir Rasul Al Karim, 2/169).Baca Juga: Penuntut Ilmu dan yang Mengajarkan Ilmu60 adab penuntut ilmu syar’iBerikut ini 60 adab-adab bagi penuntut ilmu syar’i yang kami sarikan dari kitab Al Mu’lim fi Adabil Mu’allim wal Muta’allim karya Syaikh Muhammad bin Ibrahim bin Abdil Lathif Alu Asy Syaikh rahimahullah. Mengikhlaskan niat dalam menuntut ilmu. Semata-mata hanya mengharap wajah Allah Ta’ala, bukan tujuan duniawi. Seorang yang menuntut ilmu dengan tujuan duniawi diancam dengan adzab neraka Jahannam. Hendaknya memiliki percaya diri yang kuat. Senantiasa menjaga syiar-syiar Islam dan hukum-hukum Islam yang zahir. Seperti shalat berjamaah di masjid, menebarkan salam kepada yang dikenal maupun tidak dikenal, amar ma’ruf nahi mungkar, dan bersabar ketika mendapatkan gangguan dalam dakwah Berakhlak dengan akhlak yang mulia sebagaimana yang dianjurkan dalam nash-nash syariat. Yaitu hendaknya penuntut ilmu itu: zuhud terhadap dunia, dermawan, berwajah cerah (tidak masam), bisa menahan marah, bisa menahan gangguan dari masyarakat, sabar, menjaga muru’ah, menjauhkan diri dari penghasilan yang rendahan, senantiasa wara, khusyuk, tenang, berwibawa, tawadhu’, sering memberikan makanan, iitsar (mendahulukan orang lain dalam perkara dunia) namun tidak minta didahulukan, bersikap adil, banyak bersyukur, mudah membantu hajat orang lain, mudah memanfaatkan kedudukannya dalam kebaikan, lemah lembut terhadap orang miskin, akrab dengan tetangga Senantiasa menunjukkan pengaruh rasa takut kepada Allah dalam gerak-geriknya, pakaiannya dan seluruh cara hidupnya Senantiasa merutinkan adab-adab Islam dalam perkataan dan perbuatan, baik yang nampak maupun tersembunyi. Seperti tilawah Al Qur’an, berdzikir, doa pagi dan petang, ibadah-ibadah sunnah, dan senantiasa memperbanyak shalawat Membersihkan dirinya dari akhlak-akhlak tercela, seperti: hasad (dengki), riya, ujub (kagum pada diri sendiri), meremehkan orang lain, dendam dan benci, marah bukan karena Allah, berbuat curang, sum’ah (ingin didengar kebaikannya), pelit, bicaranya kotor, sombong enggan menerima kebenaran, tamak, angkuh, merasa tinggi, berlomba-lomba dalam perkara duniawi, mudahanah (diam dan ridha terhadap kemungkaran demi maslahat dunia), menampakkan diri seolah-olah baik di hadapan orang-orang, cinta pujian, buta terhadap aib diri, sibuk mengurusi aib orang lain, fanatik golongan, takut dan harap selain kepada Allah, ghibah, namimah (adu domba), memfitnah orang, berdusta, berkata jorok. Menjauhkan diri dari segala hal yang rawan mendatangkan tuduhan serta tidak melakukan hal-hal yang menjatuhkan muru’ah. Zuhud terhadap dunia dan menganggap dunia itu kecil, tidak terlalu bersedih dengan yang luput dari dunia, sederhana dalam makanannya, pakaiannya, perabotannya, rumahnya. Menjaga jarak dengan para penguasa dan hamba-hamba dunia, dalam rangka menjaga kemuliaan ilmu. Sebagaimana dilakukan para salaf terdahulu. Jika memang ada kebutuhan untuk itu maka hendaknya ketika ada maslahat yang besar disertai niat yang lurus. Sangat-sangat menjauhkan diri dari perkara-perkara bid’ah, walaupun sudah menjadi kebiasaan mayoritas orang. Perhatian dan fokus utamanya adalah mendapatkan ilmu yang bermanfaat untuk akhiratnya. Menjauhkan diri dari ilmu yang tidak bermanfaat. Mempelajari apa saja yang bisa merusak amalan, kemudian menjauhinya. Makan makanan dengan kadar yang sedikit saja, dari makanan yang halal dan jauh dari syubhat. Ini sangat membantu seseorang untuk memahami agama dengan baik. Banyaknya makan menyebabkan kantuk, lemah akal, tubuh loyo, dan malas. Mempersedikit makan makanan yang bisa menyebabkan lemah akal dan memperbanyak makanan yang menguatkan akal seperti susu, mushtoka, kismis dan lainnya. Mempersedikit waktu tidurnya, selama tidak membahayakan tubuhnya. Hendaknya tidur sehari tidak lebih dari 8 jam. Tidak mengapa penuntut ilmu merelaksasikan jiwa, hati, pikiran dan pandangannya jika merasa lelah (dalam aktifitas belajar) atau merasa lemah untuk melanjutkan. Dengan melakukan refreshing dan rekreasi sehingga ia bisa kembali fit dalam menjalankan aktifitasnya lagi. Namun tidak boleh membuang-buang waktunya untuk itu (liburan). Senantiasa bersungguh-sungguh untuk menyibukkan diri dengan ilmu, baik dengan membaca, menelaah, menghafal, mengulang pelajaran dan aktifitas lainnya Aktifitas-aktifitas yang lain dan juga sakit yang ringan, hendaknya tidak membuat seorang penuntut ilmu bolos menghadiri kajian atau lalai dari membaca dan mengulang pelajaran. Bersungguh-sungguh untuk bersuci dari hadats dan najis ketika menghadiri kajian, badan dan pakaiannya dalam keadaan bersih serta wangi. Menggunakan pakaiannya yang terbaik, dalam rangka untuk mengagungkan ilmu. Bersungguh-sungguh untuk menjauhkan diri dari sikap minta-minta kepada orang lain walaupun dalam kondisi sulit Mempersiapkan diri, memikirkan dan merenungkan hal yang ingin disampaikan sebelum diucapkan agar tidak terjatuh dalam kesalahan. Terlebih jika ada orang yang hasad kepadanya atau orang yang memusuhinya yang akan menjadikan ketergelincirannya sebagai senjata. Tidak bersikap sombong dengan enggan mengambil ilmu dan faidah dari orang yang lebih rendah kedudukannya atau lebih muda usianya atau lebih rendah nasabnya atau kurang populer atau lebih rendah ilmunya dari kita Tidak malu bertanya tentang masalah yang belum diketahui Taat kepada kebenaran dan rujuk kepada kebenaran ketika keliru, walaupun yang mengoreksi kita adalah penuntut ilmu pemula Meninggalkan debat kusir dan adu argumen Membersihkan hatinya dari kotoran-kotoran hati, agar hatinya bisa menerima ilmu dengan baik Memanfaatkan dengan baik waktu-waktu senggang dan waktu-waktu ketika badan fit. Juga memanfaatkan dengan baik waktu muda dan otak masih cemerlang. Memutuskan dan menghilangkan hal-hal yang menyibukkan sehingga lalai dari menuntut ilmu, atau penghalang-penghalang yang membuat menuntut ilmu tidak maksimal Senantiasa mengedepankan sikap wara (meninggalkan yang haram, makruh dan syubhat) dalam semua hal. Memilih makanan, minuman, pakaian dan tempat tinggal yang dipastikan halalnya. Mengurangi sikap terlalu banyak bergaul, terutama dengan orang-orang yang banyak main-mainnya dan sedikit seriusnya. Hendaknya ia tidak bergaul kecuali dengan orang-orang yang bisa ia berikan manfaat atau bisa mendapatkan manfaat dari mereka. Bersikap hilm (tenang) dan anah (hati-hati dalam bersikap) serta senantiasa sabar Hendaknya senantiasa bersemangat dalam menuntut ilmu dan menjadikan aktifitas menuntut ilmu sebagai rutinitasnya di setiap waktunya, baik ketika tidak safat ataupun ketika safar Hendaknya memiliki cita-cita yang tinggi untuk akhirat. Tidak hanya puas dengan sesuatu yang sedikit jika masih mampu menggapai yang lebih. Dan tidak menunda-nunda dalam belajar, bersemangat mencari faidah ilmu walaupun sedikit Tidak berpindah ke kitab yang lain sebelum menyelesaikan dan menguasai kitab yang sedang dipelajari Tidak mempelajari pelajaran yang belum dimampui. Belajar dari yang sesuai dengan kadar kemampuannya Selektif dalam memilih guru. Carilah guru yang mapan ilmunya, terjaga wibawanya, dikenal keistiqamahannya, bagus pengajarannya. Memandang gurunya dengan penuh pemuliaan dan penghormatan Memahami hak-hak gurunya, senantiasa ingat akan keutamaan gurunya, dan bersikap tawadhu’ di hadapan gurunya Senantiasa mencari keridhaan gurunya, merendahkan diri ketika ingin mengkritik gurunya, tidak mendahului gurunya dalam berpendapat, mengkonsultasikan semua masalah dengan gurunya, dan tidak keluar dari arahan-arahannya Memuji ceramah dan jawaban-jawaban gurunya baik ketika ada gurunya atau ketika sedang tidak ada Menghormati gurunya dengan penuh pengagungan, senantiasa mengikuti arahannya, baik ketia beliau masih hidup ataupun ketika beliau sudah wafat. Senantiasa mendoakan beliau. Dan membantah orang yang meng-ghibah beliau. Berterima kasih kepada gurunya atas ilmu dan arahannya Bersabar dengan sikap keras dari gurunya atau terhadap akhlak buruknya. Dan hal-hal ini hendaknya tidak membuatnya berpaling dari belajar ilmu dan akidah yang lurus dari gurunya tersebut. Bersegera untuk menghadiri majlis ilmu sebelum gurunya hadir Tidak menghadiri majlis sang guru di luar majelis ilmu yang diampunya, kecuali atas seizin beliau Hendaknya menemui gurunya dalam keadaan penampilan yang sempurna, hatinya tidak sibuk dengan hal-hal lain, jiwanya lapang, pikiran juga jernih. Bukan ketika sedang mengantuk, sedang marah, sedang lapar, haus atau semisalnya Tidak meminta gurunya untuk mengajarkan kitab di waktu-waktu yang menyulitkan beliau Tidak belajar kepada guru di waktu-waktu sang guru sedang sibuk, bosan, sedang kantuk, atau semisalnya yang membuat beliau kesulitan memberikan syarah (penjelasan) yang sempurna Jika menghadiri majelis ilmu, namun gurunya belum datang, maka tunggulah Duduk di majelis ilmu dengan penuh ada, penuh tawadhu, dan khusyuk Duduk di majelis ilmu dalam keadaan tidak bersandar pada tembok atau pada tiang. Memfokuskan dirinya untuk memandang gurunya dan mendengarkan perkataan gurunya, memikirkannya benar-benar sehingga gurunya tidak perlu mengulangnya. Tidak menengok ke arah lain kecuali darurat, dan tidak menghiraukan suara-suara lain kecuali darurat. Tidak meluruskan kakinya. Tidak menutup mulutnya. Tidak memangku dagunya. Tidak terlalu banyak menguap. Tidak membunyikan dahaknya sebisa mungkin. Tidak banyak bergerak-gerak, hendaknya berusaha tenang. Jika bersih hendaknya merendahkan suaranya atau menutupnya dengan sapu tangan Tidak meninggikan suaranya tanpa kebutuhan dan tidak berbicara kecuali darurat. Tidak tertawa-tawa kecuali ketika kagum jika tidak kuat menahan tawa hendaknya tersenyum saja. Ketika berbicara kepada gurunya hendaknya menghindarkan diri dari gaya bicara yang biasa digunakan kepada orang secara umum Jika gurunya terpeleset lisannya, atau gurunya menjelaskan perkara yang agak vulgar, jangan menertawakannya atau mencelanya Tidak mendahului gurunya dalam menjelaskan suatu masalah atau dalam menjawab pertanyaan Tidak memotong perkataan gurunya atau mendahuluinya dalam berbicara, dalam pembicaraan apapun Jika ia mendengar gurunya menjelaskan suatu faidah atau suatu pelajaran yang ia sudah ketahui, maka dengarkanlah dengan penuh gembira, belum pernah mengetahuinya sebelumnya Hendaknya tidak bertanya yang di luar konteks bahasan Tidak malu untuk bertanya kepada gurunya atau meminta penjelasan tentang hal yang belum ia pahami Demikian paparan singkat mengenai adab menuntut ilmu. Semoga Allah Ta’ala memberikan kita hidayah untuk mengamalkannya.Wallahu waliyyut taufiq was sadaad.Baca Juga: Ilmu Didatangi Bukan Mendatangi—Penulis: Yulian Purnama Artikel: Muslim.or.id


Alhamdulillah, pada kesempatan kali ini kami akan coba membahas terkait adab menuntut ilmu. Semoga pembahasan ini bisa bermanfaat untuk kita semua.Makna adabAdab secara bahasa artinya menerapakan akhlak mulia. Dalam Fathul Bari, Ibnu Hajar menyebutkan:وَالْأَدَبُ اسْتِعْمَالُ مَا يُحْمَدُ قَوْلًا وَفِعْلًا وَعَبَّرَ بَعْضُهُمْ عَنْهُ بِأَنَّهُ الْأَخْذُ بِمَكَارِمِ الْأَخْلَاقِ“Al adab artinya menerapkan segala yang dipuji oleh orang, baik berupa perkataan maupun perbuatan. Sebagian ulama juga mendefinsikan, adab adalah menerapkan akhlak-akhlak yang mulia” (Fathul Bari, 10/400).Dalil wajibnya menerapkan adab dalam menuntut ilmuDalil-dalil dalam bab ini mencakup:1. Dalil-dalil tentang perintah untuk berakhlak muliaDiantaranya:Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:أكملُ المؤمنين إيمانًا أحسنُهم خُلقًا“Kaum Mu’minin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya” (HR. Tirmidzi no. 1162, ia berkata: “hasan shahih”).Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:إنَّما بعثتُ لأتمِّمَ مَكارِمَ الأخلاقِ“Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak mulia” (HR. Al Baihaqi, dishahihkan Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah, no. 45).Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:إنَّ أثقَلَ ما وُضِع في ميزانِ المؤمِنِ يومَ القيامةِ خُلُقٌ حسَنٌ وإنَّ اللهَ يُبغِضُ الفاحشَ البذيءَ“Sesungguhnya perkara yang lebih berat di timbangan amal bagi seorang Mu’min adalah akhlak yang baik. Dan Allah tidak menyukai orang yang berbicara keji dan kotor” (HR. At Tirmidzi no. 2002, ia berkata: “hasan shahih”).2. Dalil-dalil tentang perintah untuk memuliakan ilmu dan ulamaDiantaranya:Allah Ta’ala berfirman:وَمَنْ يُعَظِّمْ حُرُمَاتِ اللَّهِ فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ عِنْدَ رَبِّهِ“Dan barangsiapa mengagungkan apa-apa yang terhormat di sisi Allah maka itu adalah lebih baik baginya di sisi Tuhannya” (QS. Al Hajj: 30).Allah Ta’ala berfirman:وَمَنْ يُعَظِّمْ شَعَائِرَ اللَّهِ فَإِنَّهَا مِنْ تَقْوَى الْقُلُوبِ“Dan barangsiapa mengagungkan syi’ar-syi’ar Allah, maka sesungguhnya itu timbul dari ketakwaan hati” (QS. Al Hajj: 32).Allah Ta’ala berfirman:وَالَّذِينَ يُؤْذُونَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ بِغَيْرِ مَا اكْتَسَبُوا فَقَدِ احْتَمَلُوا بُهْتَانًا وَإِثْمًا مُبِينًا“Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang yang mukmin dan mukminat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata” (QS. Al Ahzab: 58).Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:إنَّ اللهَ قال : من عادَى لي وليًّا فقد آذنتُه بالحربِ“Sesungguhnya Allah berfirman: barangsiapa yang menentang wali-Ku, ia telah menyatakan perang terhadap-Ku” (HR. Bukhari no. 6502).Imam Asy Syafi’i rahimahullah mengatakan:إن لم يكن الفقهاء العاملون أولياء الله فليس لله ولي“Jika para fuqaha (ulama) yang mengamalkan ilmu mereka tidak disebut wali Allah, maka Allah tidak punya wali” (diriwayatkan Al Baihaqi dalam Manaqib Asy Syafi’i, dinukil dari Al Mu’lim hal. 21).Baca Juga: Metode Menuntut IlmuUrgensi adab penuntut ilmu1. Adab dalam menuntut ilmu adalah sebab yang menolong mendapatkan ilmuAbu Zakariya An Anbari rahimahullah mengatakan:علم بلا أدب كنار بلا حطب، و أدب بلا علم كروح بلا جسد“Ilmu tanpa adab seperti api tanpa kayu bakar, dan adab tanpa ilmu seperti jasad tanpa ruh” (Adabul Imla’ wal Istimla’ [2], dinukil dari Min Washaya Al Ulama liThalabatil Ilmi [10]).Yusuf bin Al Husain rahimahullah mengatakan:بالأدب تفهم العلم“Dengan adab, engkau akan memahami ilmu” (Iqtidhaul Ilmi Al ‘Amal [31], dinukil dari Min Washaya Al Ulama liThalabatil Ilmi [17]).Sehingga belajar ada sangat penting bagi orang yang mau menuntut ilmu syar’i. Oleh karena itulah Imam Malik rahimahullah mengatakan:تعلم الأدب قبل أن تتعلم العلم“Belajarlah adab sebelum belajar ilmu” (Hilyatul Auliya [6/330], dinukil dari Min Washaya Al Ulama liThalabatil Ilmi [17])2. Adab dalam menuntut ilmu adalah sebab yang menolong berkahnya ilmuDengan adab dalam menuntut ilmu, maka ilmu menjadi berkah, yaitu ilmu terus bertambah dan mendatangkan manfaat.Imam Al Ajurri rahimahullah setelah menjelaskan beberapa adab penuntut ilmu beliau mengatakan:حتى يتعلم ما يزداد به عند الله فهما في دينه“(hendaknya amalkan semua adab ini) hingga Allah menambahkan kepadanya pemahaman tentang agamanya” (Akhlaqul Ulama [45], dinukil dari Min Washaya Al Ulama liThalabatil Ilmi [12]).3. Adab merupakan ilmu dan amalAdab dalam menuntut ilmu merupakan bagian dari ilmu, karena bersumber dari dalil-dalil. Dan para ulama juga membuat kitab-kitab dan bab tersendiri tentang adab menuntut ilmu. Adab dalam menuntut ilmu juga sesuatu yang mesti diamalkan tidak hanya diilmui. Sehingga perkara ini mencakup ilmu dan amal.Oleh karena itu Al Laits bin Sa’ad rahimahullah mengatakan:أنتم إلى يسير الأدب احوج منكم إلى كثير من العلم“Kalian lebih membutuhkan adab yang sedikit, dari pada ilmu yang banyak” (Syarafu Ash-habil Hadits [122], dinukil dari Min Washaya Al Ulama liThalabatil Ilmi [17]).4. Adab terhadap ilmu merupakan adab kepada Allah dan Rasul-NyaSebagaimana dalil-dalil tentang memuliakan ilmu dan ulama yang telah kami sebutkan.5. Adab yang baik merupakan tanda diterimanya amalanSeorang yang beradab ketika menuntut ilmu, bisa jadi ini merupakan tanda amalan ia menuntut ilmu diterima oleh Allah dan mendapatkan keberkahan. Sebagian salaf mengatakan:الأدب في العمل علامة قبول العمل“Adab dalam amalan merupakan tanda diterimanya amalan” (Nudhratun Na’im fi Makarimi Akhlaqir Rasul Al Karim, 2/169).Baca Juga: Penuntut Ilmu dan yang Mengajarkan Ilmu60 adab penuntut ilmu syar’iBerikut ini 60 adab-adab bagi penuntut ilmu syar’i yang kami sarikan dari kitab Al Mu’lim fi Adabil Mu’allim wal Muta’allim karya Syaikh Muhammad bin Ibrahim bin Abdil Lathif Alu Asy Syaikh rahimahullah. Mengikhlaskan niat dalam menuntut ilmu. Semata-mata hanya mengharap wajah Allah Ta’ala, bukan tujuan duniawi. Seorang yang menuntut ilmu dengan tujuan duniawi diancam dengan adzab neraka Jahannam. Hendaknya memiliki percaya diri yang kuat. Senantiasa menjaga syiar-syiar Islam dan hukum-hukum Islam yang zahir. Seperti shalat berjamaah di masjid, menebarkan salam kepada yang dikenal maupun tidak dikenal, amar ma’ruf nahi mungkar, dan bersabar ketika mendapatkan gangguan dalam dakwah Berakhlak dengan akhlak yang mulia sebagaimana yang dianjurkan dalam nash-nash syariat. Yaitu hendaknya penuntut ilmu itu: zuhud terhadap dunia, dermawan, berwajah cerah (tidak masam), bisa menahan marah, bisa menahan gangguan dari masyarakat, sabar, menjaga muru’ah, menjauhkan diri dari penghasilan yang rendahan, senantiasa wara, khusyuk, tenang, berwibawa, tawadhu’, sering memberikan makanan, iitsar (mendahulukan orang lain dalam perkara dunia) namun tidak minta didahulukan, bersikap adil, banyak bersyukur, mudah membantu hajat orang lain, mudah memanfaatkan kedudukannya dalam kebaikan, lemah lembut terhadap orang miskin, akrab dengan tetangga Senantiasa menunjukkan pengaruh rasa takut kepada Allah dalam gerak-geriknya, pakaiannya dan seluruh cara hidupnya Senantiasa merutinkan adab-adab Islam dalam perkataan dan perbuatan, baik yang nampak maupun tersembunyi. Seperti tilawah Al Qur’an, berdzikir, doa pagi dan petang, ibadah-ibadah sunnah, dan senantiasa memperbanyak shalawat Membersihkan dirinya dari akhlak-akhlak tercela, seperti: hasad (dengki), riya, ujub (kagum pada diri sendiri), meremehkan orang lain, dendam dan benci, marah bukan karena Allah, berbuat curang, sum’ah (ingin didengar kebaikannya), pelit, bicaranya kotor, sombong enggan menerima kebenaran, tamak, angkuh, merasa tinggi, berlomba-lomba dalam perkara duniawi, mudahanah (diam dan ridha terhadap kemungkaran demi maslahat dunia), menampakkan diri seolah-olah baik di hadapan orang-orang, cinta pujian, buta terhadap aib diri, sibuk mengurusi aib orang lain, fanatik golongan, takut dan harap selain kepada Allah, ghibah, namimah (adu domba), memfitnah orang, berdusta, berkata jorok. Menjauhkan diri dari segala hal yang rawan mendatangkan tuduhan serta tidak melakukan hal-hal yang menjatuhkan muru’ah. Zuhud terhadap dunia dan menganggap dunia itu kecil, tidak terlalu bersedih dengan yang luput dari dunia, sederhana dalam makanannya, pakaiannya, perabotannya, rumahnya. Menjaga jarak dengan para penguasa dan hamba-hamba dunia, dalam rangka menjaga kemuliaan ilmu. Sebagaimana dilakukan para salaf terdahulu. Jika memang ada kebutuhan untuk itu maka hendaknya ketika ada maslahat yang besar disertai niat yang lurus. Sangat-sangat menjauhkan diri dari perkara-perkara bid’ah, walaupun sudah menjadi kebiasaan mayoritas orang. Perhatian dan fokus utamanya adalah mendapatkan ilmu yang bermanfaat untuk akhiratnya. Menjauhkan diri dari ilmu yang tidak bermanfaat. Mempelajari apa saja yang bisa merusak amalan, kemudian menjauhinya. Makan makanan dengan kadar yang sedikit saja, dari makanan yang halal dan jauh dari syubhat. Ini sangat membantu seseorang untuk memahami agama dengan baik. Banyaknya makan menyebabkan kantuk, lemah akal, tubuh loyo, dan malas. Mempersedikit makan makanan yang bisa menyebabkan lemah akal dan memperbanyak makanan yang menguatkan akal seperti susu, mushtoka, kismis dan lainnya. Mempersedikit waktu tidurnya, selama tidak membahayakan tubuhnya. Hendaknya tidur sehari tidak lebih dari 8 jam. Tidak mengapa penuntut ilmu merelaksasikan jiwa, hati, pikiran dan pandangannya jika merasa lelah (dalam aktifitas belajar) atau merasa lemah untuk melanjutkan. Dengan melakukan refreshing dan rekreasi sehingga ia bisa kembali fit dalam menjalankan aktifitasnya lagi. Namun tidak boleh membuang-buang waktunya untuk itu (liburan). Senantiasa bersungguh-sungguh untuk menyibukkan diri dengan ilmu, baik dengan membaca, menelaah, menghafal, mengulang pelajaran dan aktifitas lainnya Aktifitas-aktifitas yang lain dan juga sakit yang ringan, hendaknya tidak membuat seorang penuntut ilmu bolos menghadiri kajian atau lalai dari membaca dan mengulang pelajaran. Bersungguh-sungguh untuk bersuci dari hadats dan najis ketika menghadiri kajian, badan dan pakaiannya dalam keadaan bersih serta wangi. Menggunakan pakaiannya yang terbaik, dalam rangka untuk mengagungkan ilmu. Bersungguh-sungguh untuk menjauhkan diri dari sikap minta-minta kepada orang lain walaupun dalam kondisi sulit Mempersiapkan diri, memikirkan dan merenungkan hal yang ingin disampaikan sebelum diucapkan agar tidak terjatuh dalam kesalahan. Terlebih jika ada orang yang hasad kepadanya atau orang yang memusuhinya yang akan menjadikan ketergelincirannya sebagai senjata. Tidak bersikap sombong dengan enggan mengambil ilmu dan faidah dari orang yang lebih rendah kedudukannya atau lebih muda usianya atau lebih rendah nasabnya atau kurang populer atau lebih rendah ilmunya dari kita Tidak malu bertanya tentang masalah yang belum diketahui Taat kepada kebenaran dan rujuk kepada kebenaran ketika keliru, walaupun yang mengoreksi kita adalah penuntut ilmu pemula Meninggalkan debat kusir dan adu argumen Membersihkan hatinya dari kotoran-kotoran hati, agar hatinya bisa menerima ilmu dengan baik Memanfaatkan dengan baik waktu-waktu senggang dan waktu-waktu ketika badan fit. Juga memanfaatkan dengan baik waktu muda dan otak masih cemerlang. Memutuskan dan menghilangkan hal-hal yang menyibukkan sehingga lalai dari menuntut ilmu, atau penghalang-penghalang yang membuat menuntut ilmu tidak maksimal Senantiasa mengedepankan sikap wara (meninggalkan yang haram, makruh dan syubhat) dalam semua hal. Memilih makanan, minuman, pakaian dan tempat tinggal yang dipastikan halalnya. Mengurangi sikap terlalu banyak bergaul, terutama dengan orang-orang yang banyak main-mainnya dan sedikit seriusnya. Hendaknya ia tidak bergaul kecuali dengan orang-orang yang bisa ia berikan manfaat atau bisa mendapatkan manfaat dari mereka. Bersikap hilm (tenang) dan anah (hati-hati dalam bersikap) serta senantiasa sabar Hendaknya senantiasa bersemangat dalam menuntut ilmu dan menjadikan aktifitas menuntut ilmu sebagai rutinitasnya di setiap waktunya, baik ketika tidak safat ataupun ketika safar Hendaknya memiliki cita-cita yang tinggi untuk akhirat. Tidak hanya puas dengan sesuatu yang sedikit jika masih mampu menggapai yang lebih. Dan tidak menunda-nunda dalam belajar, bersemangat mencari faidah ilmu walaupun sedikit Tidak berpindah ke kitab yang lain sebelum menyelesaikan dan menguasai kitab yang sedang dipelajari Tidak mempelajari pelajaran yang belum dimampui. Belajar dari yang sesuai dengan kadar kemampuannya Selektif dalam memilih guru. Carilah guru yang mapan ilmunya, terjaga wibawanya, dikenal keistiqamahannya, bagus pengajarannya. Memandang gurunya dengan penuh pemuliaan dan penghormatan Memahami hak-hak gurunya, senantiasa ingat akan keutamaan gurunya, dan bersikap tawadhu’ di hadapan gurunya Senantiasa mencari keridhaan gurunya, merendahkan diri ketika ingin mengkritik gurunya, tidak mendahului gurunya dalam berpendapat, mengkonsultasikan semua masalah dengan gurunya, dan tidak keluar dari arahan-arahannya Memuji ceramah dan jawaban-jawaban gurunya baik ketika ada gurunya atau ketika sedang tidak ada Menghormati gurunya dengan penuh pengagungan, senantiasa mengikuti arahannya, baik ketia beliau masih hidup ataupun ketika beliau sudah wafat. Senantiasa mendoakan beliau. Dan membantah orang yang meng-ghibah beliau. Berterima kasih kepada gurunya atas ilmu dan arahannya Bersabar dengan sikap keras dari gurunya atau terhadap akhlak buruknya. Dan hal-hal ini hendaknya tidak membuatnya berpaling dari belajar ilmu dan akidah yang lurus dari gurunya tersebut. Bersegera untuk menghadiri majlis ilmu sebelum gurunya hadir Tidak menghadiri majlis sang guru di luar majelis ilmu yang diampunya, kecuali atas seizin beliau Hendaknya menemui gurunya dalam keadaan penampilan yang sempurna, hatinya tidak sibuk dengan hal-hal lain, jiwanya lapang, pikiran juga jernih. Bukan ketika sedang mengantuk, sedang marah, sedang lapar, haus atau semisalnya Tidak meminta gurunya untuk mengajarkan kitab di waktu-waktu yang menyulitkan beliau Tidak belajar kepada guru di waktu-waktu sang guru sedang sibuk, bosan, sedang kantuk, atau semisalnya yang membuat beliau kesulitan memberikan syarah (penjelasan) yang sempurna Jika menghadiri majelis ilmu, namun gurunya belum datang, maka tunggulah Duduk di majelis ilmu dengan penuh ada, penuh tawadhu, dan khusyuk Duduk di majelis ilmu dalam keadaan tidak bersandar pada tembok atau pada tiang. Memfokuskan dirinya untuk memandang gurunya dan mendengarkan perkataan gurunya, memikirkannya benar-benar sehingga gurunya tidak perlu mengulangnya. Tidak menengok ke arah lain kecuali darurat, dan tidak menghiraukan suara-suara lain kecuali darurat. Tidak meluruskan kakinya. Tidak menutup mulutnya. Tidak memangku dagunya. Tidak terlalu banyak menguap. Tidak membunyikan dahaknya sebisa mungkin. Tidak banyak bergerak-gerak, hendaknya berusaha tenang. Jika bersih hendaknya merendahkan suaranya atau menutupnya dengan sapu tangan Tidak meninggikan suaranya tanpa kebutuhan dan tidak berbicara kecuali darurat. Tidak tertawa-tawa kecuali ketika kagum jika tidak kuat menahan tawa hendaknya tersenyum saja. Ketika berbicara kepada gurunya hendaknya menghindarkan diri dari gaya bicara yang biasa digunakan kepada orang secara umum Jika gurunya terpeleset lisannya, atau gurunya menjelaskan perkara yang agak vulgar, jangan menertawakannya atau mencelanya Tidak mendahului gurunya dalam menjelaskan suatu masalah atau dalam menjawab pertanyaan Tidak memotong perkataan gurunya atau mendahuluinya dalam berbicara, dalam pembicaraan apapun Jika ia mendengar gurunya menjelaskan suatu faidah atau suatu pelajaran yang ia sudah ketahui, maka dengarkanlah dengan penuh gembira, belum pernah mengetahuinya sebelumnya Hendaknya tidak bertanya yang di luar konteks bahasan Tidak malu untuk bertanya kepada gurunya atau meminta penjelasan tentang hal yang belum ia pahami Demikian paparan singkat mengenai adab menuntut ilmu. Semoga Allah Ta’ala memberikan kita hidayah untuk mengamalkannya.Wallahu waliyyut taufiq was sadaad.Baca Juga: Ilmu Didatangi Bukan Mendatangi—Penulis: Yulian Purnama Artikel: Muslim.or.id

Kedudukan Iman terhadap Malaikat

Iman terhadap malaikat merupakan rukun kedua dari rukun iman. Keimanan seorang hamba tidaklah sempurna kecuali dengan beriman terhadap malaikat. Siapa yang kufur dengan malaikat, sungguh dia tersesat dengan kesesatan yang jauh. Dia juga tidak berhak disebut sebagai orang mukmin.Allah Ta’ala telah menyebutkan bahwa rasul dan orang-orang yang beriman, mereka semua beriman kepada malaikat. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,آمَنَ الرَّسُولُ بِمَا أُنزِلَ إِلَيْهِ مِن رَّبِّهِ وَالْمُؤْمِنُونَ كُلٌّ آمَنَ بِاللّهِ وَمَلآئِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ لاَ نُفَرِّقُ بَيْنَ أَحَدٍ مِّن رُّسُلِهِ وَقَالُواْ سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا غُفْرَانَكَ رَبَّنَا وَإِلَيْكَ الْمَصِيرُ“Rasul telah beriman kepada Al-Qur’an yang diturunkan kepadanya dari Tuhannya, demikian pula orang-orang yang beriman. Semuanya beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, dan rasul-rasul-Nya. (Mereka mengatakan), “Kami tidak membeda-bedakan antara seseorang pun (dengan yang lain) dari rasul-rasul-Nya.” Dan mereka mengatakan, “Kami dengar dan kami taat.” (Mereka berdoa), “Ampunilah kami, ya Tuhan kami dan kepada Engkaulah tempat kembali.” (QS. Al-Baqarah: 285)Allah Ta’ala juga mengabarkan bahwa sifat ash-shidqu (jujur dan benar dalam keimanan) itu untuk mereka yang merealisasikan keimanan terhadap malaikat. Allah Ta’ala mengatakan,لَّيْسَ الْبِرَّ أَن تُوَلُّواْ وُجُوهَكُمْ قِبَلَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ وَلَـكِنَّ الْبِرَّ مَنْ آمَنَ بِاللّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ وَالْمَلآئِكَةِ وَالْكِتَابِ وَالنَّبِيِّينَ وَآتَى الْمَالَ عَلَى حُبِّهِ ذَوِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينَ وَابْنَ السَّبِيلِ وَالسَّآئِلِينَ وَفِي الرِّقَابِ وَأَقَامَ الصَّلاةَ وَآتَى الزَّكَاةَ وَالْمُوفُونَ بِعَهْدِهِمْ إِذَا عَاهَدُواْ وَالصَّابِرِينَ فِي الْبَأْسَاء والضَّرَّاء وَحِينَ الْبَأْسِ أُولَـئِكَ الَّذِينَ صَدَقُوا وَأُولَـئِكَ هُمُ الْمُتَّقُونَ“Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebajikan. Akan tetapi, sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah, hari kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi, dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir (yang memerlukan pertolongan) dan orang-orang yang meminta-minta; dan (memerdekakan) hamba sahaya, mendirikan salat, dan menunaikan zakat; dan orang-orang yang menepati janjinya apabila ia berjanji, dan orang-orang yang sabar dalam kesempitan, penderitaan, dan dalam peperangan. Mereka itulah orang-orang yang benar (imannya). Dan mereka itulah orang-orang yang bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 177)Baca Juga: Benarkah Raqib dan ‘Atid Nama Malaikat?Allah Ta’ala juga mengabarkan bahwa orang yang kufur terhadap malaikat, sungguh dia telah tersesat. Dan Allah Ta’ala menggambarkan kesesatan tersebut sebagai kesesatan yang jauh. Allah Ta’ala berfirman,وَمَن يَكْفُرْ بِاللّهِ وَمَلاَئِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ فَقَدْ ضَلَّ ضَلاَلاً بَعِيداً“Barangsiapa yang kafir kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, dan hari kemudian, maka sesungguhnya orang itu telah sesat sejauh-jauhnya.” (QS. An-Nisa’: 136)Semua dalil ini menunjukkan kedudukan iman terhadap malaikat. Ibnul Qayyim rahimahullah berkata,“Iman terhadap malaikat adalah salah satu pokok yang lima, yaitu rukun iman.” (Ighatsatul Lahfan, 2: 836) [1]Ibnu Abil ‘Iz Al-Hanafi rahimahullah berkata,“Allah Ta’ala telah menetapkan iman itu adalah iman terhadap keseluruhan perkara ini. Allah Ta’ala menyebut siapa saja yang beriman terhadap keseluruhannya sebagai orang-orang mukmin. Sebagaimana Allah Ta’ala menyebut kafir kepada siapa saja yang mengingkari perkara-perkara tersebut.” (Syarh Ath-Thahawiyyah, hal. 297)Kekafiran terhadap salah satu unsur rukun iman memiliki konsekuensi kekafiran terhadap rukun iman yang lainnya. Siapa saja yang ingkar kepada Allah Ta’ala, maka dia ingkar terhadap rukun iman yang lain. Siapa saja yang ingkar (tidak beriman) kepada malaikat, maka dia ingkar dengan para rasul dan kitab-kitab. Dia pun kafir kepada Allah Ta’ala, karena dia telah mendustakan kitab-kitab dan para rasul. (Lihat Majmu’ Al-Fataawa, 19: 193)Penting untuk diketahui bahwa penamaan iman terhadap malaikat dengan istilah “rukun”, adalah istilah yang ditetapkan oleh para ulama. “Rukun iman yang enam” bukanlah istilah yang secara khusus disebutkan oleh dalil Al-Qur’an dan As-Sunnah. Akan tetapi, istilah ini ditetapkan dalam rangka memberikan penjelasan dan kemudahan di dalam mempelajari agama ini. Dan hal ini tidaklah mengapa. [2][Selesai]Baca Juga:***@Rumah Kasongan, 2 Rabi’ul awwal 1442/ 9 Oktober 2021Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: www.muslim.or.idCatatan kaki:[1] Sebagian ulama menyebut rukun iman itu lima, akan tetapi hakikatnya sama, karena mereka memasukkan iman terhadap takdir sebagai bagian dari iman kepada Allah. Lihat penjelasannya di sini:Rukun Iman: Antara Lima atau Enam[2] Disarikan dari kitab Haqiqatul Malaikat karya Ahmad bin Muhammad bin Ash-Shadiq An-Najar, hal. 30-31. Kutipan-kutipan dalam artikel di atas adalah melalui perantaraan kitab tersebut.🔍 Hukum Asal Ibadah, Tulisan Kalimat Tauhid, Hukum Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Menurut Salaf, Logo Salafi, Ucapan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 2017

Kedudukan Iman terhadap Malaikat

Iman terhadap malaikat merupakan rukun kedua dari rukun iman. Keimanan seorang hamba tidaklah sempurna kecuali dengan beriman terhadap malaikat. Siapa yang kufur dengan malaikat, sungguh dia tersesat dengan kesesatan yang jauh. Dia juga tidak berhak disebut sebagai orang mukmin.Allah Ta’ala telah menyebutkan bahwa rasul dan orang-orang yang beriman, mereka semua beriman kepada malaikat. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,آمَنَ الرَّسُولُ بِمَا أُنزِلَ إِلَيْهِ مِن رَّبِّهِ وَالْمُؤْمِنُونَ كُلٌّ آمَنَ بِاللّهِ وَمَلآئِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ لاَ نُفَرِّقُ بَيْنَ أَحَدٍ مِّن رُّسُلِهِ وَقَالُواْ سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا غُفْرَانَكَ رَبَّنَا وَإِلَيْكَ الْمَصِيرُ“Rasul telah beriman kepada Al-Qur’an yang diturunkan kepadanya dari Tuhannya, demikian pula orang-orang yang beriman. Semuanya beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, dan rasul-rasul-Nya. (Mereka mengatakan), “Kami tidak membeda-bedakan antara seseorang pun (dengan yang lain) dari rasul-rasul-Nya.” Dan mereka mengatakan, “Kami dengar dan kami taat.” (Mereka berdoa), “Ampunilah kami, ya Tuhan kami dan kepada Engkaulah tempat kembali.” (QS. Al-Baqarah: 285)Allah Ta’ala juga mengabarkan bahwa sifat ash-shidqu (jujur dan benar dalam keimanan) itu untuk mereka yang merealisasikan keimanan terhadap malaikat. Allah Ta’ala mengatakan,لَّيْسَ الْبِرَّ أَن تُوَلُّواْ وُجُوهَكُمْ قِبَلَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ وَلَـكِنَّ الْبِرَّ مَنْ آمَنَ بِاللّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ وَالْمَلآئِكَةِ وَالْكِتَابِ وَالنَّبِيِّينَ وَآتَى الْمَالَ عَلَى حُبِّهِ ذَوِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينَ وَابْنَ السَّبِيلِ وَالسَّآئِلِينَ وَفِي الرِّقَابِ وَأَقَامَ الصَّلاةَ وَآتَى الزَّكَاةَ وَالْمُوفُونَ بِعَهْدِهِمْ إِذَا عَاهَدُواْ وَالصَّابِرِينَ فِي الْبَأْسَاء والضَّرَّاء وَحِينَ الْبَأْسِ أُولَـئِكَ الَّذِينَ صَدَقُوا وَأُولَـئِكَ هُمُ الْمُتَّقُونَ“Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebajikan. Akan tetapi, sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah, hari kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi, dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir (yang memerlukan pertolongan) dan orang-orang yang meminta-minta; dan (memerdekakan) hamba sahaya, mendirikan salat, dan menunaikan zakat; dan orang-orang yang menepati janjinya apabila ia berjanji, dan orang-orang yang sabar dalam kesempitan, penderitaan, dan dalam peperangan. Mereka itulah orang-orang yang benar (imannya). Dan mereka itulah orang-orang yang bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 177)Baca Juga: Benarkah Raqib dan ‘Atid Nama Malaikat?Allah Ta’ala juga mengabarkan bahwa orang yang kufur terhadap malaikat, sungguh dia telah tersesat. Dan Allah Ta’ala menggambarkan kesesatan tersebut sebagai kesesatan yang jauh. Allah Ta’ala berfirman,وَمَن يَكْفُرْ بِاللّهِ وَمَلاَئِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ فَقَدْ ضَلَّ ضَلاَلاً بَعِيداً“Barangsiapa yang kafir kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, dan hari kemudian, maka sesungguhnya orang itu telah sesat sejauh-jauhnya.” (QS. An-Nisa’: 136)Semua dalil ini menunjukkan kedudukan iman terhadap malaikat. Ibnul Qayyim rahimahullah berkata,“Iman terhadap malaikat adalah salah satu pokok yang lima, yaitu rukun iman.” (Ighatsatul Lahfan, 2: 836) [1]Ibnu Abil ‘Iz Al-Hanafi rahimahullah berkata,“Allah Ta’ala telah menetapkan iman itu adalah iman terhadap keseluruhan perkara ini. Allah Ta’ala menyebut siapa saja yang beriman terhadap keseluruhannya sebagai orang-orang mukmin. Sebagaimana Allah Ta’ala menyebut kafir kepada siapa saja yang mengingkari perkara-perkara tersebut.” (Syarh Ath-Thahawiyyah, hal. 297)Kekafiran terhadap salah satu unsur rukun iman memiliki konsekuensi kekafiran terhadap rukun iman yang lainnya. Siapa saja yang ingkar kepada Allah Ta’ala, maka dia ingkar terhadap rukun iman yang lain. Siapa saja yang ingkar (tidak beriman) kepada malaikat, maka dia ingkar dengan para rasul dan kitab-kitab. Dia pun kafir kepada Allah Ta’ala, karena dia telah mendustakan kitab-kitab dan para rasul. (Lihat Majmu’ Al-Fataawa, 19: 193)Penting untuk diketahui bahwa penamaan iman terhadap malaikat dengan istilah “rukun”, adalah istilah yang ditetapkan oleh para ulama. “Rukun iman yang enam” bukanlah istilah yang secara khusus disebutkan oleh dalil Al-Qur’an dan As-Sunnah. Akan tetapi, istilah ini ditetapkan dalam rangka memberikan penjelasan dan kemudahan di dalam mempelajari agama ini. Dan hal ini tidaklah mengapa. [2][Selesai]Baca Juga:***@Rumah Kasongan, 2 Rabi’ul awwal 1442/ 9 Oktober 2021Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: www.muslim.or.idCatatan kaki:[1] Sebagian ulama menyebut rukun iman itu lima, akan tetapi hakikatnya sama, karena mereka memasukkan iman terhadap takdir sebagai bagian dari iman kepada Allah. Lihat penjelasannya di sini:Rukun Iman: Antara Lima atau Enam[2] Disarikan dari kitab Haqiqatul Malaikat karya Ahmad bin Muhammad bin Ash-Shadiq An-Najar, hal. 30-31. Kutipan-kutipan dalam artikel di atas adalah melalui perantaraan kitab tersebut.🔍 Hukum Asal Ibadah, Tulisan Kalimat Tauhid, Hukum Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Menurut Salaf, Logo Salafi, Ucapan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 2017
Iman terhadap malaikat merupakan rukun kedua dari rukun iman. Keimanan seorang hamba tidaklah sempurna kecuali dengan beriman terhadap malaikat. Siapa yang kufur dengan malaikat, sungguh dia tersesat dengan kesesatan yang jauh. Dia juga tidak berhak disebut sebagai orang mukmin.Allah Ta’ala telah menyebutkan bahwa rasul dan orang-orang yang beriman, mereka semua beriman kepada malaikat. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,آمَنَ الرَّسُولُ بِمَا أُنزِلَ إِلَيْهِ مِن رَّبِّهِ وَالْمُؤْمِنُونَ كُلٌّ آمَنَ بِاللّهِ وَمَلآئِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ لاَ نُفَرِّقُ بَيْنَ أَحَدٍ مِّن رُّسُلِهِ وَقَالُواْ سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا غُفْرَانَكَ رَبَّنَا وَإِلَيْكَ الْمَصِيرُ“Rasul telah beriman kepada Al-Qur’an yang diturunkan kepadanya dari Tuhannya, demikian pula orang-orang yang beriman. Semuanya beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, dan rasul-rasul-Nya. (Mereka mengatakan), “Kami tidak membeda-bedakan antara seseorang pun (dengan yang lain) dari rasul-rasul-Nya.” Dan mereka mengatakan, “Kami dengar dan kami taat.” (Mereka berdoa), “Ampunilah kami, ya Tuhan kami dan kepada Engkaulah tempat kembali.” (QS. Al-Baqarah: 285)Allah Ta’ala juga mengabarkan bahwa sifat ash-shidqu (jujur dan benar dalam keimanan) itu untuk mereka yang merealisasikan keimanan terhadap malaikat. Allah Ta’ala mengatakan,لَّيْسَ الْبِرَّ أَن تُوَلُّواْ وُجُوهَكُمْ قِبَلَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ وَلَـكِنَّ الْبِرَّ مَنْ آمَنَ بِاللّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ وَالْمَلآئِكَةِ وَالْكِتَابِ وَالنَّبِيِّينَ وَآتَى الْمَالَ عَلَى حُبِّهِ ذَوِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينَ وَابْنَ السَّبِيلِ وَالسَّآئِلِينَ وَفِي الرِّقَابِ وَأَقَامَ الصَّلاةَ وَآتَى الزَّكَاةَ وَالْمُوفُونَ بِعَهْدِهِمْ إِذَا عَاهَدُواْ وَالصَّابِرِينَ فِي الْبَأْسَاء والضَّرَّاء وَحِينَ الْبَأْسِ أُولَـئِكَ الَّذِينَ صَدَقُوا وَأُولَـئِكَ هُمُ الْمُتَّقُونَ“Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebajikan. Akan tetapi, sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah, hari kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi, dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir (yang memerlukan pertolongan) dan orang-orang yang meminta-minta; dan (memerdekakan) hamba sahaya, mendirikan salat, dan menunaikan zakat; dan orang-orang yang menepati janjinya apabila ia berjanji, dan orang-orang yang sabar dalam kesempitan, penderitaan, dan dalam peperangan. Mereka itulah orang-orang yang benar (imannya). Dan mereka itulah orang-orang yang bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 177)Baca Juga: Benarkah Raqib dan ‘Atid Nama Malaikat?Allah Ta’ala juga mengabarkan bahwa orang yang kufur terhadap malaikat, sungguh dia telah tersesat. Dan Allah Ta’ala menggambarkan kesesatan tersebut sebagai kesesatan yang jauh. Allah Ta’ala berfirman,وَمَن يَكْفُرْ بِاللّهِ وَمَلاَئِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ فَقَدْ ضَلَّ ضَلاَلاً بَعِيداً“Barangsiapa yang kafir kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, dan hari kemudian, maka sesungguhnya orang itu telah sesat sejauh-jauhnya.” (QS. An-Nisa’: 136)Semua dalil ini menunjukkan kedudukan iman terhadap malaikat. Ibnul Qayyim rahimahullah berkata,“Iman terhadap malaikat adalah salah satu pokok yang lima, yaitu rukun iman.” (Ighatsatul Lahfan, 2: 836) [1]Ibnu Abil ‘Iz Al-Hanafi rahimahullah berkata,“Allah Ta’ala telah menetapkan iman itu adalah iman terhadap keseluruhan perkara ini. Allah Ta’ala menyebut siapa saja yang beriman terhadap keseluruhannya sebagai orang-orang mukmin. Sebagaimana Allah Ta’ala menyebut kafir kepada siapa saja yang mengingkari perkara-perkara tersebut.” (Syarh Ath-Thahawiyyah, hal. 297)Kekafiran terhadap salah satu unsur rukun iman memiliki konsekuensi kekafiran terhadap rukun iman yang lainnya. Siapa saja yang ingkar kepada Allah Ta’ala, maka dia ingkar terhadap rukun iman yang lain. Siapa saja yang ingkar (tidak beriman) kepada malaikat, maka dia ingkar dengan para rasul dan kitab-kitab. Dia pun kafir kepada Allah Ta’ala, karena dia telah mendustakan kitab-kitab dan para rasul. (Lihat Majmu’ Al-Fataawa, 19: 193)Penting untuk diketahui bahwa penamaan iman terhadap malaikat dengan istilah “rukun”, adalah istilah yang ditetapkan oleh para ulama. “Rukun iman yang enam” bukanlah istilah yang secara khusus disebutkan oleh dalil Al-Qur’an dan As-Sunnah. Akan tetapi, istilah ini ditetapkan dalam rangka memberikan penjelasan dan kemudahan di dalam mempelajari agama ini. Dan hal ini tidaklah mengapa. [2][Selesai]Baca Juga:***@Rumah Kasongan, 2 Rabi’ul awwal 1442/ 9 Oktober 2021Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: www.muslim.or.idCatatan kaki:[1] Sebagian ulama menyebut rukun iman itu lima, akan tetapi hakikatnya sama, karena mereka memasukkan iman terhadap takdir sebagai bagian dari iman kepada Allah. Lihat penjelasannya di sini:Rukun Iman: Antara Lima atau Enam[2] Disarikan dari kitab Haqiqatul Malaikat karya Ahmad bin Muhammad bin Ash-Shadiq An-Najar, hal. 30-31. Kutipan-kutipan dalam artikel di atas adalah melalui perantaraan kitab tersebut.🔍 Hukum Asal Ibadah, Tulisan Kalimat Tauhid, Hukum Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Menurut Salaf, Logo Salafi, Ucapan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 2017


Iman terhadap malaikat merupakan rukun kedua dari rukun iman. Keimanan seorang hamba tidaklah sempurna kecuali dengan beriman terhadap malaikat. Siapa yang kufur dengan malaikat, sungguh dia tersesat dengan kesesatan yang jauh. Dia juga tidak berhak disebut sebagai orang mukmin.Allah Ta’ala telah menyebutkan bahwa rasul dan orang-orang yang beriman, mereka semua beriman kepada malaikat. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,آمَنَ الرَّسُولُ بِمَا أُنزِلَ إِلَيْهِ مِن رَّبِّهِ وَالْمُؤْمِنُونَ كُلٌّ آمَنَ بِاللّهِ وَمَلآئِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ لاَ نُفَرِّقُ بَيْنَ أَحَدٍ مِّن رُّسُلِهِ وَقَالُواْ سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا غُفْرَانَكَ رَبَّنَا وَإِلَيْكَ الْمَصِيرُ“Rasul telah beriman kepada Al-Qur’an yang diturunkan kepadanya dari Tuhannya, demikian pula orang-orang yang beriman. Semuanya beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, dan rasul-rasul-Nya. (Mereka mengatakan), “Kami tidak membeda-bedakan antara seseorang pun (dengan yang lain) dari rasul-rasul-Nya.” Dan mereka mengatakan, “Kami dengar dan kami taat.” (Mereka berdoa), “Ampunilah kami, ya Tuhan kami dan kepada Engkaulah tempat kembali.” (QS. Al-Baqarah: 285)Allah Ta’ala juga mengabarkan bahwa sifat ash-shidqu (jujur dan benar dalam keimanan) itu untuk mereka yang merealisasikan keimanan terhadap malaikat. Allah Ta’ala mengatakan,لَّيْسَ الْبِرَّ أَن تُوَلُّواْ وُجُوهَكُمْ قِبَلَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ وَلَـكِنَّ الْبِرَّ مَنْ آمَنَ بِاللّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ وَالْمَلآئِكَةِ وَالْكِتَابِ وَالنَّبِيِّينَ وَآتَى الْمَالَ عَلَى حُبِّهِ ذَوِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينَ وَابْنَ السَّبِيلِ وَالسَّآئِلِينَ وَفِي الرِّقَابِ وَأَقَامَ الصَّلاةَ وَآتَى الزَّكَاةَ وَالْمُوفُونَ بِعَهْدِهِمْ إِذَا عَاهَدُواْ وَالصَّابِرِينَ فِي الْبَأْسَاء والضَّرَّاء وَحِينَ الْبَأْسِ أُولَـئِكَ الَّذِينَ صَدَقُوا وَأُولَـئِكَ هُمُ الْمُتَّقُونَ“Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebajikan. Akan tetapi, sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah, hari kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi, dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir (yang memerlukan pertolongan) dan orang-orang yang meminta-minta; dan (memerdekakan) hamba sahaya, mendirikan salat, dan menunaikan zakat; dan orang-orang yang menepati janjinya apabila ia berjanji, dan orang-orang yang sabar dalam kesempitan, penderitaan, dan dalam peperangan. Mereka itulah orang-orang yang benar (imannya). Dan mereka itulah orang-orang yang bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 177)Baca Juga: Benarkah Raqib dan ‘Atid Nama Malaikat?Allah Ta’ala juga mengabarkan bahwa orang yang kufur terhadap malaikat, sungguh dia telah tersesat. Dan Allah Ta’ala menggambarkan kesesatan tersebut sebagai kesesatan yang jauh. Allah Ta’ala berfirman,وَمَن يَكْفُرْ بِاللّهِ وَمَلاَئِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ فَقَدْ ضَلَّ ضَلاَلاً بَعِيداً“Barangsiapa yang kafir kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, dan hari kemudian, maka sesungguhnya orang itu telah sesat sejauh-jauhnya.” (QS. An-Nisa’: 136)Semua dalil ini menunjukkan kedudukan iman terhadap malaikat. Ibnul Qayyim rahimahullah berkata,“Iman terhadap malaikat adalah salah satu pokok yang lima, yaitu rukun iman.” (Ighatsatul Lahfan, 2: 836) [1]Ibnu Abil ‘Iz Al-Hanafi rahimahullah berkata,“Allah Ta’ala telah menetapkan iman itu adalah iman terhadap keseluruhan perkara ini. Allah Ta’ala menyebut siapa saja yang beriman terhadap keseluruhannya sebagai orang-orang mukmin. Sebagaimana Allah Ta’ala menyebut kafir kepada siapa saja yang mengingkari perkara-perkara tersebut.” (Syarh Ath-Thahawiyyah, hal. 297)Kekafiran terhadap salah satu unsur rukun iman memiliki konsekuensi kekafiran terhadap rukun iman yang lainnya. Siapa saja yang ingkar kepada Allah Ta’ala, maka dia ingkar terhadap rukun iman yang lain. Siapa saja yang ingkar (tidak beriman) kepada malaikat, maka dia ingkar dengan para rasul dan kitab-kitab. Dia pun kafir kepada Allah Ta’ala, karena dia telah mendustakan kitab-kitab dan para rasul. (Lihat Majmu’ Al-Fataawa, 19: 193)Penting untuk diketahui bahwa penamaan iman terhadap malaikat dengan istilah “rukun”, adalah istilah yang ditetapkan oleh para ulama. “Rukun iman yang enam” bukanlah istilah yang secara khusus disebutkan oleh dalil Al-Qur’an dan As-Sunnah. Akan tetapi, istilah ini ditetapkan dalam rangka memberikan penjelasan dan kemudahan di dalam mempelajari agama ini. Dan hal ini tidaklah mengapa. [2][Selesai]Baca Juga:***@Rumah Kasongan, 2 Rabi’ul awwal 1442/ 9 Oktober 2021Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: www.muslim.or.idCatatan kaki:[1] Sebagian ulama menyebut rukun iman itu lima, akan tetapi hakikatnya sama, karena mereka memasukkan iman terhadap takdir sebagai bagian dari iman kepada Allah. Lihat penjelasannya di sini:Rukun Iman: Antara Lima atau Enam<iframe class="wp-embedded-content" sandbox="allow-scripts" security="restricted" style="position: absolute; clip: rect(1px, 1px, 1px, 1px);" title="&#8220;Rukun Iman: Antara Lima atau Enam&#8221; &#8212; Muslim.or.id" src="https://muslim.or.id/47685-rukun-iman-antara-lima-atau-enam.html/embed#?secret=EbALZwct88" data-secret="EbALZwct88" width="500" height="282" frameborder="0" marginwidth="0" marginheight="0" scrolling="no"></iframe>[2] Disarikan dari kitab Haqiqatul Malaikat karya Ahmad bin Muhammad bin Ash-Shadiq An-Najar, hal. 30-31. Kutipan-kutipan dalam artikel di atas adalah melalui perantaraan kitab tersebut.🔍 Hukum Asal Ibadah, Tulisan Kalimat Tauhid, Hukum Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Menurut Salaf, Logo Salafi, Ucapan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 2017

Berapakah Jumlah Malaikat?

Sebagian kita memiliki anggapan bahwa jumlah malaikat ini hanya sepuluh, atau tidak lebih dari sepuluh saja. Apakah ini anggapan yang benar?Yang benar, jumlah malaikat itu tidak terhitung. Tidak ada yang bisa menghitung jumlah malaikat kecuali hanya Allah Ta’ala saja. Hal ini berdasarkan dalil-dalil dari Al-Qur’an dan As-Sunnah. Allah Ta’ala berfirman,وَمَا جَعَلْنَا أَصْحَابَ النَّارِ إِلَّا مَلَائِكَةً وَمَا جَعَلْنَا عِدَّتَهُمْ إِلَّا فِتْنَةً لِّلَّذِينَ كَفَرُوا لِيَسْتَيْقِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ وَيَزْدَادَ الَّذِينَ آمَنُوا إِيمَاناً وَلَا يَرْتَابَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ وَالْمُؤْمِنُونَ وَلِيَقُولَ الَّذِينَ فِي قُلُوبِهِم مَّرَضٌ وَالْكَافِرُونَ مَاذَا أَرَادَ اللَّهُ بِهَذَا مَثَلاً كَذَلِكَ يُضِلُّ اللَّهُ مَن يَشَاءُ وَيَهْدِي مَن يَشَاءُ وَمَا يَعْلَمُ جُنُودَ رَبِّكَ إِلَّا هُوَ وَمَا هِيَ إِلَّا ذِكْرَى لِلْبَشَرِ“Dan tiada Kami jadikan penjaga neraka itu melainkan dari malaikat. Dan tidaklah Kami menjadikan bilangan mereka itu melainkan untuk jadi cobaan bagi orang-orang kafir, supaya orang-orang yang diberi Al-Kitab menjadi yakin, dan supaya orang yang beriman bertambah imannya, dan supaya orang-orang yang diberi Al Kitab dan orang-orang mukmin itu tidak ragu-ragu dan supaya orang-orang yang di dalam hatinya ada penyakit dan orang-orang kafir (mengatakan), “Apakah yang dikehendaki Allah dengan bilangan ini sebagai suatu perumpamaan?” Demikianlah Allah membiarkan sesat orang-orang yang dikehendaki-Nya dan memberi petunjuk kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Dan tidak ada yang mengetahui tentara Tuhanmu melainkan Dia sendiri. Dan Saqar itu tiada lain hanyalah peringatan bagi manusia.” (QS. Al-Mudatsir [74]: 31)Baca Juga: Kedudukan Iman terhadap MalaikatRasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda ketika menceritakan peristiwa Isra’ dan Mi’raj dalam sebuah hadits yang panjang,فَرُفِعَ لِي البَيْتُ المَعْمُورُ، فَسَأَلْتُ جِبْرِيلَ، فَقَالَ: هَذَا البَيْتُ المَعْمُورُ يُصَلِّي فِيهِ كُلَّ يَوْمٍ سَبْعُونَ أَلْفَ مَلَكٍ، إِذَا خَرَجُوا لَمْ يَعُودُوا إِلَيْهِ آخِرَ مَا عَلَيْهِمْ“Kemudian aku ditampakkan al-Baitul Ma’mur. Aku bertanya kepada Jibril, lalu dia menjawab, ‘Ini adalah al-Baitul Ma’mur, setiap hari ada tujuh puluh ribu malaikat mendirikan shalat di sana. Jika mereka keluar (untuk pergi shalat), tidak ada satu pun dari mereka yang kembali.’” (HR. Bukhari no. 3207)Dari sahabat Abu Dzarr radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنِّي أَرَى مَا لَا تَرَوْنَ، وَأَسْمَعُ مَا لَا تَسْمَعُونَ أَطَّتِ السَّمَاءُ، وَحُقَّ لَهَا أَنْ تَئِطَّ مَا فِيهَا مَوْضِعُ أَرْبَعِ أَصَابِعَ إِلَّا وَمَلَكٌ وَاضِعٌ جَبْهَتَهُ سَاجِدًا لِلَّهِ“Sesungguhnya aku melihat yang tidak kalian lihat, mendengar yang tidak kalian dengar, langit merintih, dan laik baginya merintih. Tidaklah di sana ada tempat untuk empat jari, melainkan ada malaikat yang meletakkan dahinya seraya bersujud kepada Allah.” (HR. Tirmidzi no. 2312, dinilai hasan oleh Al-Albani)Maksudnya, karena banyaknya jumlah malaikat, sehingga langit pun merintih ketika menopang berat mereka. Ini adalah permisalan jumlah malaikat yang sangat banyak.Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لَيْلَةُ الْقَدْرِ لَيْلَةُ السَّابِعَةِ، أَوِ التَّاسِعَةِ وَعِشْرِينَ، وَإِنَّ الْمَلَائِكَةَ تِلْكَ اللَّيْلَةَ أَكْثَرُ فِي الْأَرْضِ مِنْ عَدَدِ الْحَصَى“Malam lailatul qadar adalah malam yang kedua puluh tujuh atau kedua puluh sembilan. Jumlah malaikat di bumi ketika itu lebih banyak dari jumlah yang bisa terhitung.” (HR. Ibnu Khuzaimah dalam Shahih-nya, 3: 332, no. 2194. Sanadnya dinilai hasan oleh Al-Albani dalam Ash-Shahihah)Dari ibunda ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidaklah ada tempat untuk telapak kaki di langit dunia, kecuali di sana terdapat malaikat yang sedang sujud atau berdiri (shalat). Inilah perkataan malaikat,وَمَا مِنَّا إِلَّا لَهُ مَقَامٌ مَّعْلُومٌ  ؛ وَإِنَّا لَنَحْنُ الصَّافُّونَ ؛ وَإِنَّا لَنَحْنُ الْمُسَبِّحُونَ“Tiada seorang pun di antara kami (malaikat), melainkan mempunyai kedudukan yang tertentu. Dan sesungguhnya kami benar-benar bershaf-shaf (dalam menunaikan perintah Allah). Dan sesungguhnya kami benar-benar bertasbih (kepada Allah).” (QS. Ash-Shaaffat [37]: 164-166)  (HR. Abu Asy-Syaikh dalam Al-‘Uzhmah, 1: 260. Dinilai hasan oleh Al-Albani dalam Ash-Shahihah, 3: 49)Dalil-dalil ini menunjukkan banyaknya jumlah malaikat. Dan tidak ada yang mengetahui jumlahnya kecuali Allah Ta’ala. Membahas masalah ini (jumlah pasti dari malaikat) tidaklah diperbolehkan, karena itu termasuk dalam perkara ghaib yang tidak Allah Ta’ala jelaskan kepada mukallaf. Kewajiban kita terhadap perkara ghaib semacam ini adalah diam dari perkara yang tidak disebutkan secara rinci oleh Allah Ta’ala dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam.Baca Juga:[Selesai]***@Rumah Kasongan, 2 Rabi’ul awwal 1442/ 9 Oktober 2021Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.id Catatan kaki:Disarikan dari kitab Haqiqatul Malaikat karya Ahmad bin Muhammad bin Ash-Shadiq An-Najar, hal. 50-51. Kutipan-kutipan dalam artikel di atas adalah melalui parantaraan kita tersebut.🔍 Bahaya Ain, Wajib Menuntut Ilmu, Istighosah Dalam Islam, Bersihkan Hati, Jumlah Takbir Shalat Idul Adha

Berapakah Jumlah Malaikat?

Sebagian kita memiliki anggapan bahwa jumlah malaikat ini hanya sepuluh, atau tidak lebih dari sepuluh saja. Apakah ini anggapan yang benar?Yang benar, jumlah malaikat itu tidak terhitung. Tidak ada yang bisa menghitung jumlah malaikat kecuali hanya Allah Ta’ala saja. Hal ini berdasarkan dalil-dalil dari Al-Qur’an dan As-Sunnah. Allah Ta’ala berfirman,وَمَا جَعَلْنَا أَصْحَابَ النَّارِ إِلَّا مَلَائِكَةً وَمَا جَعَلْنَا عِدَّتَهُمْ إِلَّا فِتْنَةً لِّلَّذِينَ كَفَرُوا لِيَسْتَيْقِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ وَيَزْدَادَ الَّذِينَ آمَنُوا إِيمَاناً وَلَا يَرْتَابَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ وَالْمُؤْمِنُونَ وَلِيَقُولَ الَّذِينَ فِي قُلُوبِهِم مَّرَضٌ وَالْكَافِرُونَ مَاذَا أَرَادَ اللَّهُ بِهَذَا مَثَلاً كَذَلِكَ يُضِلُّ اللَّهُ مَن يَشَاءُ وَيَهْدِي مَن يَشَاءُ وَمَا يَعْلَمُ جُنُودَ رَبِّكَ إِلَّا هُوَ وَمَا هِيَ إِلَّا ذِكْرَى لِلْبَشَرِ“Dan tiada Kami jadikan penjaga neraka itu melainkan dari malaikat. Dan tidaklah Kami menjadikan bilangan mereka itu melainkan untuk jadi cobaan bagi orang-orang kafir, supaya orang-orang yang diberi Al-Kitab menjadi yakin, dan supaya orang yang beriman bertambah imannya, dan supaya orang-orang yang diberi Al Kitab dan orang-orang mukmin itu tidak ragu-ragu dan supaya orang-orang yang di dalam hatinya ada penyakit dan orang-orang kafir (mengatakan), “Apakah yang dikehendaki Allah dengan bilangan ini sebagai suatu perumpamaan?” Demikianlah Allah membiarkan sesat orang-orang yang dikehendaki-Nya dan memberi petunjuk kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Dan tidak ada yang mengetahui tentara Tuhanmu melainkan Dia sendiri. Dan Saqar itu tiada lain hanyalah peringatan bagi manusia.” (QS. Al-Mudatsir [74]: 31)Baca Juga: Kedudukan Iman terhadap MalaikatRasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda ketika menceritakan peristiwa Isra’ dan Mi’raj dalam sebuah hadits yang panjang,فَرُفِعَ لِي البَيْتُ المَعْمُورُ، فَسَأَلْتُ جِبْرِيلَ، فَقَالَ: هَذَا البَيْتُ المَعْمُورُ يُصَلِّي فِيهِ كُلَّ يَوْمٍ سَبْعُونَ أَلْفَ مَلَكٍ، إِذَا خَرَجُوا لَمْ يَعُودُوا إِلَيْهِ آخِرَ مَا عَلَيْهِمْ“Kemudian aku ditampakkan al-Baitul Ma’mur. Aku bertanya kepada Jibril, lalu dia menjawab, ‘Ini adalah al-Baitul Ma’mur, setiap hari ada tujuh puluh ribu malaikat mendirikan shalat di sana. Jika mereka keluar (untuk pergi shalat), tidak ada satu pun dari mereka yang kembali.’” (HR. Bukhari no. 3207)Dari sahabat Abu Dzarr radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنِّي أَرَى مَا لَا تَرَوْنَ، وَأَسْمَعُ مَا لَا تَسْمَعُونَ أَطَّتِ السَّمَاءُ، وَحُقَّ لَهَا أَنْ تَئِطَّ مَا فِيهَا مَوْضِعُ أَرْبَعِ أَصَابِعَ إِلَّا وَمَلَكٌ وَاضِعٌ جَبْهَتَهُ سَاجِدًا لِلَّهِ“Sesungguhnya aku melihat yang tidak kalian lihat, mendengar yang tidak kalian dengar, langit merintih, dan laik baginya merintih. Tidaklah di sana ada tempat untuk empat jari, melainkan ada malaikat yang meletakkan dahinya seraya bersujud kepada Allah.” (HR. Tirmidzi no. 2312, dinilai hasan oleh Al-Albani)Maksudnya, karena banyaknya jumlah malaikat, sehingga langit pun merintih ketika menopang berat mereka. Ini adalah permisalan jumlah malaikat yang sangat banyak.Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لَيْلَةُ الْقَدْرِ لَيْلَةُ السَّابِعَةِ، أَوِ التَّاسِعَةِ وَعِشْرِينَ، وَإِنَّ الْمَلَائِكَةَ تِلْكَ اللَّيْلَةَ أَكْثَرُ فِي الْأَرْضِ مِنْ عَدَدِ الْحَصَى“Malam lailatul qadar adalah malam yang kedua puluh tujuh atau kedua puluh sembilan. Jumlah malaikat di bumi ketika itu lebih banyak dari jumlah yang bisa terhitung.” (HR. Ibnu Khuzaimah dalam Shahih-nya, 3: 332, no. 2194. Sanadnya dinilai hasan oleh Al-Albani dalam Ash-Shahihah)Dari ibunda ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidaklah ada tempat untuk telapak kaki di langit dunia, kecuali di sana terdapat malaikat yang sedang sujud atau berdiri (shalat). Inilah perkataan malaikat,وَمَا مِنَّا إِلَّا لَهُ مَقَامٌ مَّعْلُومٌ  ؛ وَإِنَّا لَنَحْنُ الصَّافُّونَ ؛ وَإِنَّا لَنَحْنُ الْمُسَبِّحُونَ“Tiada seorang pun di antara kami (malaikat), melainkan mempunyai kedudukan yang tertentu. Dan sesungguhnya kami benar-benar bershaf-shaf (dalam menunaikan perintah Allah). Dan sesungguhnya kami benar-benar bertasbih (kepada Allah).” (QS. Ash-Shaaffat [37]: 164-166)  (HR. Abu Asy-Syaikh dalam Al-‘Uzhmah, 1: 260. Dinilai hasan oleh Al-Albani dalam Ash-Shahihah, 3: 49)Dalil-dalil ini menunjukkan banyaknya jumlah malaikat. Dan tidak ada yang mengetahui jumlahnya kecuali Allah Ta’ala. Membahas masalah ini (jumlah pasti dari malaikat) tidaklah diperbolehkan, karena itu termasuk dalam perkara ghaib yang tidak Allah Ta’ala jelaskan kepada mukallaf. Kewajiban kita terhadap perkara ghaib semacam ini adalah diam dari perkara yang tidak disebutkan secara rinci oleh Allah Ta’ala dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam.Baca Juga:[Selesai]***@Rumah Kasongan, 2 Rabi’ul awwal 1442/ 9 Oktober 2021Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.id Catatan kaki:Disarikan dari kitab Haqiqatul Malaikat karya Ahmad bin Muhammad bin Ash-Shadiq An-Najar, hal. 50-51. Kutipan-kutipan dalam artikel di atas adalah melalui parantaraan kita tersebut.🔍 Bahaya Ain, Wajib Menuntut Ilmu, Istighosah Dalam Islam, Bersihkan Hati, Jumlah Takbir Shalat Idul Adha
Sebagian kita memiliki anggapan bahwa jumlah malaikat ini hanya sepuluh, atau tidak lebih dari sepuluh saja. Apakah ini anggapan yang benar?Yang benar, jumlah malaikat itu tidak terhitung. Tidak ada yang bisa menghitung jumlah malaikat kecuali hanya Allah Ta’ala saja. Hal ini berdasarkan dalil-dalil dari Al-Qur’an dan As-Sunnah. Allah Ta’ala berfirman,وَمَا جَعَلْنَا أَصْحَابَ النَّارِ إِلَّا مَلَائِكَةً وَمَا جَعَلْنَا عِدَّتَهُمْ إِلَّا فِتْنَةً لِّلَّذِينَ كَفَرُوا لِيَسْتَيْقِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ وَيَزْدَادَ الَّذِينَ آمَنُوا إِيمَاناً وَلَا يَرْتَابَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ وَالْمُؤْمِنُونَ وَلِيَقُولَ الَّذِينَ فِي قُلُوبِهِم مَّرَضٌ وَالْكَافِرُونَ مَاذَا أَرَادَ اللَّهُ بِهَذَا مَثَلاً كَذَلِكَ يُضِلُّ اللَّهُ مَن يَشَاءُ وَيَهْدِي مَن يَشَاءُ وَمَا يَعْلَمُ جُنُودَ رَبِّكَ إِلَّا هُوَ وَمَا هِيَ إِلَّا ذِكْرَى لِلْبَشَرِ“Dan tiada Kami jadikan penjaga neraka itu melainkan dari malaikat. Dan tidaklah Kami menjadikan bilangan mereka itu melainkan untuk jadi cobaan bagi orang-orang kafir, supaya orang-orang yang diberi Al-Kitab menjadi yakin, dan supaya orang yang beriman bertambah imannya, dan supaya orang-orang yang diberi Al Kitab dan orang-orang mukmin itu tidak ragu-ragu dan supaya orang-orang yang di dalam hatinya ada penyakit dan orang-orang kafir (mengatakan), “Apakah yang dikehendaki Allah dengan bilangan ini sebagai suatu perumpamaan?” Demikianlah Allah membiarkan sesat orang-orang yang dikehendaki-Nya dan memberi petunjuk kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Dan tidak ada yang mengetahui tentara Tuhanmu melainkan Dia sendiri. Dan Saqar itu tiada lain hanyalah peringatan bagi manusia.” (QS. Al-Mudatsir [74]: 31)Baca Juga: Kedudukan Iman terhadap MalaikatRasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda ketika menceritakan peristiwa Isra’ dan Mi’raj dalam sebuah hadits yang panjang,فَرُفِعَ لِي البَيْتُ المَعْمُورُ، فَسَأَلْتُ جِبْرِيلَ، فَقَالَ: هَذَا البَيْتُ المَعْمُورُ يُصَلِّي فِيهِ كُلَّ يَوْمٍ سَبْعُونَ أَلْفَ مَلَكٍ، إِذَا خَرَجُوا لَمْ يَعُودُوا إِلَيْهِ آخِرَ مَا عَلَيْهِمْ“Kemudian aku ditampakkan al-Baitul Ma’mur. Aku bertanya kepada Jibril, lalu dia menjawab, ‘Ini adalah al-Baitul Ma’mur, setiap hari ada tujuh puluh ribu malaikat mendirikan shalat di sana. Jika mereka keluar (untuk pergi shalat), tidak ada satu pun dari mereka yang kembali.’” (HR. Bukhari no. 3207)Dari sahabat Abu Dzarr radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنِّي أَرَى مَا لَا تَرَوْنَ، وَأَسْمَعُ مَا لَا تَسْمَعُونَ أَطَّتِ السَّمَاءُ، وَحُقَّ لَهَا أَنْ تَئِطَّ مَا فِيهَا مَوْضِعُ أَرْبَعِ أَصَابِعَ إِلَّا وَمَلَكٌ وَاضِعٌ جَبْهَتَهُ سَاجِدًا لِلَّهِ“Sesungguhnya aku melihat yang tidak kalian lihat, mendengar yang tidak kalian dengar, langit merintih, dan laik baginya merintih. Tidaklah di sana ada tempat untuk empat jari, melainkan ada malaikat yang meletakkan dahinya seraya bersujud kepada Allah.” (HR. Tirmidzi no. 2312, dinilai hasan oleh Al-Albani)Maksudnya, karena banyaknya jumlah malaikat, sehingga langit pun merintih ketika menopang berat mereka. Ini adalah permisalan jumlah malaikat yang sangat banyak.Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لَيْلَةُ الْقَدْرِ لَيْلَةُ السَّابِعَةِ، أَوِ التَّاسِعَةِ وَعِشْرِينَ، وَإِنَّ الْمَلَائِكَةَ تِلْكَ اللَّيْلَةَ أَكْثَرُ فِي الْأَرْضِ مِنْ عَدَدِ الْحَصَى“Malam lailatul qadar adalah malam yang kedua puluh tujuh atau kedua puluh sembilan. Jumlah malaikat di bumi ketika itu lebih banyak dari jumlah yang bisa terhitung.” (HR. Ibnu Khuzaimah dalam Shahih-nya, 3: 332, no. 2194. Sanadnya dinilai hasan oleh Al-Albani dalam Ash-Shahihah)Dari ibunda ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidaklah ada tempat untuk telapak kaki di langit dunia, kecuali di sana terdapat malaikat yang sedang sujud atau berdiri (shalat). Inilah perkataan malaikat,وَمَا مِنَّا إِلَّا لَهُ مَقَامٌ مَّعْلُومٌ  ؛ وَإِنَّا لَنَحْنُ الصَّافُّونَ ؛ وَإِنَّا لَنَحْنُ الْمُسَبِّحُونَ“Tiada seorang pun di antara kami (malaikat), melainkan mempunyai kedudukan yang tertentu. Dan sesungguhnya kami benar-benar bershaf-shaf (dalam menunaikan perintah Allah). Dan sesungguhnya kami benar-benar bertasbih (kepada Allah).” (QS. Ash-Shaaffat [37]: 164-166)  (HR. Abu Asy-Syaikh dalam Al-‘Uzhmah, 1: 260. Dinilai hasan oleh Al-Albani dalam Ash-Shahihah, 3: 49)Dalil-dalil ini menunjukkan banyaknya jumlah malaikat. Dan tidak ada yang mengetahui jumlahnya kecuali Allah Ta’ala. Membahas masalah ini (jumlah pasti dari malaikat) tidaklah diperbolehkan, karena itu termasuk dalam perkara ghaib yang tidak Allah Ta’ala jelaskan kepada mukallaf. Kewajiban kita terhadap perkara ghaib semacam ini adalah diam dari perkara yang tidak disebutkan secara rinci oleh Allah Ta’ala dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam.Baca Juga:[Selesai]***@Rumah Kasongan, 2 Rabi’ul awwal 1442/ 9 Oktober 2021Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.id Catatan kaki:Disarikan dari kitab Haqiqatul Malaikat karya Ahmad bin Muhammad bin Ash-Shadiq An-Najar, hal. 50-51. Kutipan-kutipan dalam artikel di atas adalah melalui parantaraan kita tersebut.🔍 Bahaya Ain, Wajib Menuntut Ilmu, Istighosah Dalam Islam, Bersihkan Hati, Jumlah Takbir Shalat Idul Adha


Sebagian kita memiliki anggapan bahwa jumlah malaikat ini hanya sepuluh, atau tidak lebih dari sepuluh saja. Apakah ini anggapan yang benar?Yang benar, jumlah malaikat itu tidak terhitung. Tidak ada yang bisa menghitung jumlah malaikat kecuali hanya Allah Ta’ala saja. Hal ini berdasarkan dalil-dalil dari Al-Qur’an dan As-Sunnah. Allah Ta’ala berfirman,وَمَا جَعَلْنَا أَصْحَابَ النَّارِ إِلَّا مَلَائِكَةً وَمَا جَعَلْنَا عِدَّتَهُمْ إِلَّا فِتْنَةً لِّلَّذِينَ كَفَرُوا لِيَسْتَيْقِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ وَيَزْدَادَ الَّذِينَ آمَنُوا إِيمَاناً وَلَا يَرْتَابَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ وَالْمُؤْمِنُونَ وَلِيَقُولَ الَّذِينَ فِي قُلُوبِهِم مَّرَضٌ وَالْكَافِرُونَ مَاذَا أَرَادَ اللَّهُ بِهَذَا مَثَلاً كَذَلِكَ يُضِلُّ اللَّهُ مَن يَشَاءُ وَيَهْدِي مَن يَشَاءُ وَمَا يَعْلَمُ جُنُودَ رَبِّكَ إِلَّا هُوَ وَمَا هِيَ إِلَّا ذِكْرَى لِلْبَشَرِ“Dan tiada Kami jadikan penjaga neraka itu melainkan dari malaikat. Dan tidaklah Kami menjadikan bilangan mereka itu melainkan untuk jadi cobaan bagi orang-orang kafir, supaya orang-orang yang diberi Al-Kitab menjadi yakin, dan supaya orang yang beriman bertambah imannya, dan supaya orang-orang yang diberi Al Kitab dan orang-orang mukmin itu tidak ragu-ragu dan supaya orang-orang yang di dalam hatinya ada penyakit dan orang-orang kafir (mengatakan), “Apakah yang dikehendaki Allah dengan bilangan ini sebagai suatu perumpamaan?” Demikianlah Allah membiarkan sesat orang-orang yang dikehendaki-Nya dan memberi petunjuk kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Dan tidak ada yang mengetahui tentara Tuhanmu melainkan Dia sendiri. Dan Saqar itu tiada lain hanyalah peringatan bagi manusia.” (QS. Al-Mudatsir [74]: 31)Baca Juga: Kedudukan Iman terhadap MalaikatRasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda ketika menceritakan peristiwa Isra’ dan Mi’raj dalam sebuah hadits yang panjang,فَرُفِعَ لِي البَيْتُ المَعْمُورُ، فَسَأَلْتُ جِبْرِيلَ، فَقَالَ: هَذَا البَيْتُ المَعْمُورُ يُصَلِّي فِيهِ كُلَّ يَوْمٍ سَبْعُونَ أَلْفَ مَلَكٍ، إِذَا خَرَجُوا لَمْ يَعُودُوا إِلَيْهِ آخِرَ مَا عَلَيْهِمْ“Kemudian aku ditampakkan al-Baitul Ma’mur. Aku bertanya kepada Jibril, lalu dia menjawab, ‘Ini adalah al-Baitul Ma’mur, setiap hari ada tujuh puluh ribu malaikat mendirikan shalat di sana. Jika mereka keluar (untuk pergi shalat), tidak ada satu pun dari mereka yang kembali.’” (HR. Bukhari no. 3207)Dari sahabat Abu Dzarr radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنِّي أَرَى مَا لَا تَرَوْنَ، وَأَسْمَعُ مَا لَا تَسْمَعُونَ أَطَّتِ السَّمَاءُ، وَحُقَّ لَهَا أَنْ تَئِطَّ مَا فِيهَا مَوْضِعُ أَرْبَعِ أَصَابِعَ إِلَّا وَمَلَكٌ وَاضِعٌ جَبْهَتَهُ سَاجِدًا لِلَّهِ“Sesungguhnya aku melihat yang tidak kalian lihat, mendengar yang tidak kalian dengar, langit merintih, dan laik baginya merintih. Tidaklah di sana ada tempat untuk empat jari, melainkan ada malaikat yang meletakkan dahinya seraya bersujud kepada Allah.” (HR. Tirmidzi no. 2312, dinilai hasan oleh Al-Albani)Maksudnya, karena banyaknya jumlah malaikat, sehingga langit pun merintih ketika menopang berat mereka. Ini adalah permisalan jumlah malaikat yang sangat banyak.Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لَيْلَةُ الْقَدْرِ لَيْلَةُ السَّابِعَةِ، أَوِ التَّاسِعَةِ وَعِشْرِينَ، وَإِنَّ الْمَلَائِكَةَ تِلْكَ اللَّيْلَةَ أَكْثَرُ فِي الْأَرْضِ مِنْ عَدَدِ الْحَصَى“Malam lailatul qadar adalah malam yang kedua puluh tujuh atau kedua puluh sembilan. Jumlah malaikat di bumi ketika itu lebih banyak dari jumlah yang bisa terhitung.” (HR. Ibnu Khuzaimah dalam Shahih-nya, 3: 332, no. 2194. Sanadnya dinilai hasan oleh Al-Albani dalam Ash-Shahihah)Dari ibunda ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidaklah ada tempat untuk telapak kaki di langit dunia, kecuali di sana terdapat malaikat yang sedang sujud atau berdiri (shalat). Inilah perkataan malaikat,وَمَا مِنَّا إِلَّا لَهُ مَقَامٌ مَّعْلُومٌ  ؛ وَإِنَّا لَنَحْنُ الصَّافُّونَ ؛ وَإِنَّا لَنَحْنُ الْمُسَبِّحُونَ“Tiada seorang pun di antara kami (malaikat), melainkan mempunyai kedudukan yang tertentu. Dan sesungguhnya kami benar-benar bershaf-shaf (dalam menunaikan perintah Allah). Dan sesungguhnya kami benar-benar bertasbih (kepada Allah).” (QS. Ash-Shaaffat [37]: 164-166)  (HR. Abu Asy-Syaikh dalam Al-‘Uzhmah, 1: 260. Dinilai hasan oleh Al-Albani dalam Ash-Shahihah, 3: 49)Dalil-dalil ini menunjukkan banyaknya jumlah malaikat. Dan tidak ada yang mengetahui jumlahnya kecuali Allah Ta’ala. Membahas masalah ini (jumlah pasti dari malaikat) tidaklah diperbolehkan, karena itu termasuk dalam perkara ghaib yang tidak Allah Ta’ala jelaskan kepada mukallaf. Kewajiban kita terhadap perkara ghaib semacam ini adalah diam dari perkara yang tidak disebutkan secara rinci oleh Allah Ta’ala dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam.Baca Juga:[Selesai]***@Rumah Kasongan, 2 Rabi’ul awwal 1442/ 9 Oktober 2021Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.id Catatan kaki:Disarikan dari kitab Haqiqatul Malaikat karya Ahmad bin Muhammad bin Ash-Shadiq An-Najar, hal. 50-51. Kutipan-kutipan dalam artikel di atas adalah melalui parantaraan kita tersebut.🔍 Bahaya Ain, Wajib Menuntut Ilmu, Istighosah Dalam Islam, Bersihkan Hati, Jumlah Takbir Shalat Idul Adha

Bulughul Maram – Shalat: Ruang Masjid Difungsikan untuk Perawatan Orang Sakit

Apakah boleh salah satu ruangan masjid difungsikan untuk perawatan orang yang sakit. Pelajaran mengenai hal ini bisa dipetik dari pembahasan kitab Bulughul Maram berikut ini.   Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani Kitab Shalat بَابُ المسَاجِدِ Bab Seputar Masjid Daftar Isi tutup 1. Ruang masjid difungsikan untuk perawatan orang sakit 1.1. Hadits #259 1.2. Faedah hadits Ruang masjid difungsikan untuk perawatan orang sakit Hadits #259 وَعَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا قَالَتْ: أُصِيْبَ سَعْدٌ يَوْمَ الْخَنْدَقِ، فَضَرَبَ عَلَيْهِ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَيْمَةً فِي الْمَسْجِدِ، لِيَعُودَهُ مِنْ قَرِيبٍ. مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Sa’ad terluka ketika perang Khandaq, kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendirikan tenda di dalam masjid agar beliau dapat menengoknya dari dekat.” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 463 dan Muslim, no. 1769]   Siapakah Sa’ad? Ia adalah Abu ‘Amr Sa’ad bin Mu’adz Al-Awsi. Ia masuk Islam di Madinah antara masa baiat Aqabah pertama dan kedua lewat perantaraan Mush’ab bin ‘Umair. Ketika ia masuk Islam ikut pula Bani ‘Abdul Asy-hal. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menggelarinya dengan Sayyidul Anshor (pemimpin orang Anshar). Ia mengikuti perang Badar dan Uhud. Ia terluka parah pada perang Khandaq (Syawal tahun 5 H). Sebulan setelah itu ia meninggal dunia, yaitu Dzulqa’dah tahun 5 H. Baca juga: Jihad dengan Ilmu vs Jihad dengan Senjata   Keutamaan Sa’ad bin Mu’adz Dalam hadits dalam musnad Imam Ahmad disebutkan, إِنَّ لِلْقَبْرِ ضَغْطَةً وَلَوْ كَانَ أَحَدٌ نَاجِياً مِنْهَا نَجَا مِنْهَا سَعْدُ بْنُ مُعَاذٍ “Sesungguhnya kubur mempunyai penyempitan. Jika ada seorang yang selamat darinya niscaya selamat darinya adalah Sa’ad bin Mu’adz.” (HR. Ahmad, 6:55. Syaikh Syuaib Al-Arnauth mengatakan bahwa hadits ini sahih). ‘Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma meriwayatkan bahwa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَوْ نَجَا أَحَدٌ مِنْ ضَمَّةِ الْقَبْرِ لَنَجَا سَعْدُ بْنُ مُعَاذٍ و لَقَدْ ضُمَّ ضَمَّةً ثُمَّ روخي عَنْهُ “Jikalau ada seorang yang selamat dari penyempitan kubur, niscaya Sa’ad bin Mu’adz akan selamat. Akan tetapi, sungguh kuburnya telah disempitkan dengan sangat sempit, kemudian dilapangkan (setelah itu) untuknya.” (HR. Thabrani dan disahihkan oleh Al-Albani di dalam kitab Shahih Al-Jaami’, no. 5306) Baca juga: Benarkah Kubur Jadi Sempit?   Faedah hadits Hadits ini jadi dalil bolehnya mendirikan tenda di dalam masjid untuk orang sakit walaupun orang tersebut terluka jika memang ada maslahat. Kebersihan masjid tetap diperintahkan untuk dijaga. Masjid saat ini—alhamdulillah—sudah memiliki ruangan khusus untuk merawat orang sakit, maka itu sudah cukup menggantikan tenda. Hendaklah memuliakan seorang tokoh dan orang yang terdahulu masuk Islam dengan memberikan perhatian padanya. Baca juga: Jihad bersama Pemimpin   Referensi: Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan ketiga, Tahun 1431 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 2:486 – 487.   Baca Juga: Bulughul Maram – Shalat: Masjid Tidak Boleh Dikotori, Buktinya Tidak Boleh Ada Hukuman Had di Masjid Bulughul Maram – Shalat: Bermain Perang-Perangan di dalam Masjid — Kamis pagi, 7 Rabiul Awwal 1443 H, 14 Oktober 2021 @ Darush Sholihin Pangggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsadab masjid adab memuliakan masjid bulughul maram bulughul maram masjid bulughul maram shalat doa untuk orang sakit jihad jihad ilmu masjid masjid bersih masjid kotor sakit

Bulughul Maram – Shalat: Ruang Masjid Difungsikan untuk Perawatan Orang Sakit

Apakah boleh salah satu ruangan masjid difungsikan untuk perawatan orang yang sakit. Pelajaran mengenai hal ini bisa dipetik dari pembahasan kitab Bulughul Maram berikut ini.   Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani Kitab Shalat بَابُ المسَاجِدِ Bab Seputar Masjid Daftar Isi tutup 1. Ruang masjid difungsikan untuk perawatan orang sakit 1.1. Hadits #259 1.2. Faedah hadits Ruang masjid difungsikan untuk perawatan orang sakit Hadits #259 وَعَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا قَالَتْ: أُصِيْبَ سَعْدٌ يَوْمَ الْخَنْدَقِ، فَضَرَبَ عَلَيْهِ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَيْمَةً فِي الْمَسْجِدِ، لِيَعُودَهُ مِنْ قَرِيبٍ. مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Sa’ad terluka ketika perang Khandaq, kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendirikan tenda di dalam masjid agar beliau dapat menengoknya dari dekat.” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 463 dan Muslim, no. 1769]   Siapakah Sa’ad? Ia adalah Abu ‘Amr Sa’ad bin Mu’adz Al-Awsi. Ia masuk Islam di Madinah antara masa baiat Aqabah pertama dan kedua lewat perantaraan Mush’ab bin ‘Umair. Ketika ia masuk Islam ikut pula Bani ‘Abdul Asy-hal. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menggelarinya dengan Sayyidul Anshor (pemimpin orang Anshar). Ia mengikuti perang Badar dan Uhud. Ia terluka parah pada perang Khandaq (Syawal tahun 5 H). Sebulan setelah itu ia meninggal dunia, yaitu Dzulqa’dah tahun 5 H. Baca juga: Jihad dengan Ilmu vs Jihad dengan Senjata   Keutamaan Sa’ad bin Mu’adz Dalam hadits dalam musnad Imam Ahmad disebutkan, إِنَّ لِلْقَبْرِ ضَغْطَةً وَلَوْ كَانَ أَحَدٌ نَاجِياً مِنْهَا نَجَا مِنْهَا سَعْدُ بْنُ مُعَاذٍ “Sesungguhnya kubur mempunyai penyempitan. Jika ada seorang yang selamat darinya niscaya selamat darinya adalah Sa’ad bin Mu’adz.” (HR. Ahmad, 6:55. Syaikh Syuaib Al-Arnauth mengatakan bahwa hadits ini sahih). ‘Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma meriwayatkan bahwa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَوْ نَجَا أَحَدٌ مِنْ ضَمَّةِ الْقَبْرِ لَنَجَا سَعْدُ بْنُ مُعَاذٍ و لَقَدْ ضُمَّ ضَمَّةً ثُمَّ روخي عَنْهُ “Jikalau ada seorang yang selamat dari penyempitan kubur, niscaya Sa’ad bin Mu’adz akan selamat. Akan tetapi, sungguh kuburnya telah disempitkan dengan sangat sempit, kemudian dilapangkan (setelah itu) untuknya.” (HR. Thabrani dan disahihkan oleh Al-Albani di dalam kitab Shahih Al-Jaami’, no. 5306) Baca juga: Benarkah Kubur Jadi Sempit?   Faedah hadits Hadits ini jadi dalil bolehnya mendirikan tenda di dalam masjid untuk orang sakit walaupun orang tersebut terluka jika memang ada maslahat. Kebersihan masjid tetap diperintahkan untuk dijaga. Masjid saat ini—alhamdulillah—sudah memiliki ruangan khusus untuk merawat orang sakit, maka itu sudah cukup menggantikan tenda. Hendaklah memuliakan seorang tokoh dan orang yang terdahulu masuk Islam dengan memberikan perhatian padanya. Baca juga: Jihad bersama Pemimpin   Referensi: Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan ketiga, Tahun 1431 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 2:486 – 487.   Baca Juga: Bulughul Maram – Shalat: Masjid Tidak Boleh Dikotori, Buktinya Tidak Boleh Ada Hukuman Had di Masjid Bulughul Maram – Shalat: Bermain Perang-Perangan di dalam Masjid — Kamis pagi, 7 Rabiul Awwal 1443 H, 14 Oktober 2021 @ Darush Sholihin Pangggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsadab masjid adab memuliakan masjid bulughul maram bulughul maram masjid bulughul maram shalat doa untuk orang sakit jihad jihad ilmu masjid masjid bersih masjid kotor sakit
Apakah boleh salah satu ruangan masjid difungsikan untuk perawatan orang yang sakit. Pelajaran mengenai hal ini bisa dipetik dari pembahasan kitab Bulughul Maram berikut ini.   Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani Kitab Shalat بَابُ المسَاجِدِ Bab Seputar Masjid Daftar Isi tutup 1. Ruang masjid difungsikan untuk perawatan orang sakit 1.1. Hadits #259 1.2. Faedah hadits Ruang masjid difungsikan untuk perawatan orang sakit Hadits #259 وَعَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا قَالَتْ: أُصِيْبَ سَعْدٌ يَوْمَ الْخَنْدَقِ، فَضَرَبَ عَلَيْهِ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَيْمَةً فِي الْمَسْجِدِ، لِيَعُودَهُ مِنْ قَرِيبٍ. مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Sa’ad terluka ketika perang Khandaq, kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendirikan tenda di dalam masjid agar beliau dapat menengoknya dari dekat.” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 463 dan Muslim, no. 1769]   Siapakah Sa’ad? Ia adalah Abu ‘Amr Sa’ad bin Mu’adz Al-Awsi. Ia masuk Islam di Madinah antara masa baiat Aqabah pertama dan kedua lewat perantaraan Mush’ab bin ‘Umair. Ketika ia masuk Islam ikut pula Bani ‘Abdul Asy-hal. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menggelarinya dengan Sayyidul Anshor (pemimpin orang Anshar). Ia mengikuti perang Badar dan Uhud. Ia terluka parah pada perang Khandaq (Syawal tahun 5 H). Sebulan setelah itu ia meninggal dunia, yaitu Dzulqa’dah tahun 5 H. Baca juga: Jihad dengan Ilmu vs Jihad dengan Senjata   Keutamaan Sa’ad bin Mu’adz Dalam hadits dalam musnad Imam Ahmad disebutkan, إِنَّ لِلْقَبْرِ ضَغْطَةً وَلَوْ كَانَ أَحَدٌ نَاجِياً مِنْهَا نَجَا مِنْهَا سَعْدُ بْنُ مُعَاذٍ “Sesungguhnya kubur mempunyai penyempitan. Jika ada seorang yang selamat darinya niscaya selamat darinya adalah Sa’ad bin Mu’adz.” (HR. Ahmad, 6:55. Syaikh Syuaib Al-Arnauth mengatakan bahwa hadits ini sahih). ‘Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma meriwayatkan bahwa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَوْ نَجَا أَحَدٌ مِنْ ضَمَّةِ الْقَبْرِ لَنَجَا سَعْدُ بْنُ مُعَاذٍ و لَقَدْ ضُمَّ ضَمَّةً ثُمَّ روخي عَنْهُ “Jikalau ada seorang yang selamat dari penyempitan kubur, niscaya Sa’ad bin Mu’adz akan selamat. Akan tetapi, sungguh kuburnya telah disempitkan dengan sangat sempit, kemudian dilapangkan (setelah itu) untuknya.” (HR. Thabrani dan disahihkan oleh Al-Albani di dalam kitab Shahih Al-Jaami’, no. 5306) Baca juga: Benarkah Kubur Jadi Sempit?   Faedah hadits Hadits ini jadi dalil bolehnya mendirikan tenda di dalam masjid untuk orang sakit walaupun orang tersebut terluka jika memang ada maslahat. Kebersihan masjid tetap diperintahkan untuk dijaga. Masjid saat ini—alhamdulillah—sudah memiliki ruangan khusus untuk merawat orang sakit, maka itu sudah cukup menggantikan tenda. Hendaklah memuliakan seorang tokoh dan orang yang terdahulu masuk Islam dengan memberikan perhatian padanya. Baca juga: Jihad bersama Pemimpin   Referensi: Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan ketiga, Tahun 1431 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 2:486 – 487.   Baca Juga: Bulughul Maram – Shalat: Masjid Tidak Boleh Dikotori, Buktinya Tidak Boleh Ada Hukuman Had di Masjid Bulughul Maram – Shalat: Bermain Perang-Perangan di dalam Masjid — Kamis pagi, 7 Rabiul Awwal 1443 H, 14 Oktober 2021 @ Darush Sholihin Pangggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsadab masjid adab memuliakan masjid bulughul maram bulughul maram masjid bulughul maram shalat doa untuk orang sakit jihad jihad ilmu masjid masjid bersih masjid kotor sakit


Apakah boleh salah satu ruangan masjid difungsikan untuk perawatan orang yang sakit. Pelajaran mengenai hal ini bisa dipetik dari pembahasan kitab Bulughul Maram berikut ini.   Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani Kitab Shalat بَابُ المسَاجِدِ Bab Seputar Masjid Daftar Isi tutup 1. Ruang masjid difungsikan untuk perawatan orang sakit 1.1. Hadits #259 1.2. Faedah hadits Ruang masjid difungsikan untuk perawatan orang sakit Hadits #259 وَعَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا قَالَتْ: أُصِيْبَ سَعْدٌ يَوْمَ الْخَنْدَقِ، فَضَرَبَ عَلَيْهِ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَيْمَةً فِي الْمَسْجِدِ، لِيَعُودَهُ مِنْ قَرِيبٍ. مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Sa’ad terluka ketika perang Khandaq, kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendirikan tenda di dalam masjid agar beliau dapat menengoknya dari dekat.” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 463 dan Muslim, no. 1769]   Siapakah Sa’ad? Ia adalah Abu ‘Amr Sa’ad bin Mu’adz Al-Awsi. Ia masuk Islam di Madinah antara masa baiat Aqabah pertama dan kedua lewat perantaraan Mush’ab bin ‘Umair. Ketika ia masuk Islam ikut pula Bani ‘Abdul Asy-hal. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menggelarinya dengan Sayyidul Anshor (pemimpin orang Anshar). Ia mengikuti perang Badar dan Uhud. Ia terluka parah pada perang Khandaq (Syawal tahun 5 H). Sebulan setelah itu ia meninggal dunia, yaitu Dzulqa’dah tahun 5 H. Baca juga: Jihad dengan Ilmu vs Jihad dengan Senjata   Keutamaan Sa’ad bin Mu’adz Dalam hadits dalam musnad Imam Ahmad disebutkan, إِنَّ لِلْقَبْرِ ضَغْطَةً وَلَوْ كَانَ أَحَدٌ نَاجِياً مِنْهَا نَجَا مِنْهَا سَعْدُ بْنُ مُعَاذٍ “Sesungguhnya kubur mempunyai penyempitan. Jika ada seorang yang selamat darinya niscaya selamat darinya adalah Sa’ad bin Mu’adz.” (HR. Ahmad, 6:55. Syaikh Syuaib Al-Arnauth mengatakan bahwa hadits ini sahih). ‘Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma meriwayatkan bahwa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَوْ نَجَا أَحَدٌ مِنْ ضَمَّةِ الْقَبْرِ لَنَجَا سَعْدُ بْنُ مُعَاذٍ و لَقَدْ ضُمَّ ضَمَّةً ثُمَّ روخي عَنْهُ “Jikalau ada seorang yang selamat dari penyempitan kubur, niscaya Sa’ad bin Mu’adz akan selamat. Akan tetapi, sungguh kuburnya telah disempitkan dengan sangat sempit, kemudian dilapangkan (setelah itu) untuknya.” (HR. Thabrani dan disahihkan oleh Al-Albani di dalam kitab Shahih Al-Jaami’, no. 5306) Baca juga: Benarkah Kubur Jadi Sempit?   Faedah hadits Hadits ini jadi dalil bolehnya mendirikan tenda di dalam masjid untuk orang sakit walaupun orang tersebut terluka jika memang ada maslahat. Kebersihan masjid tetap diperintahkan untuk dijaga. Masjid saat ini—alhamdulillah—sudah memiliki ruangan khusus untuk merawat orang sakit, maka itu sudah cukup menggantikan tenda. Hendaklah memuliakan seorang tokoh dan orang yang terdahulu masuk Islam dengan memberikan perhatian padanya. Baca juga: Jihad bersama Pemimpin   Referensi: Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan ketiga, Tahun 1431 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 2:486 – 487.   Baca Juga: Bulughul Maram – Shalat: Masjid Tidak Boleh Dikotori, Buktinya Tidak Boleh Ada Hukuman Had di Masjid Bulughul Maram – Shalat: Bermain Perang-Perangan di dalam Masjid — Kamis pagi, 7 Rabiul Awwal 1443 H, 14 Oktober 2021 @ Darush Sholihin Pangggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsadab masjid adab memuliakan masjid bulughul maram bulughul maram masjid bulughul maram shalat doa untuk orang sakit jihad jihad ilmu masjid masjid bersih masjid kotor sakit

Bulughul Maram – Shalat: Bermain Perang-Perangan di dalam Masjid

Sekarang kita pelajari satu hadits yang berisi hukum bermain perang-perangan di dalam masjid. Ada faedah bukan hanya fikih, tetapi tentang keluarga dalam hadits yang disebutkan oleh Ibnu Hajar dalam Bulughul Maram ini.   Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani Kitab Shalat بَابُ المسَاجِدِ Bab Seputar Masjid Daftar Isi tutup 1. Bermain Perang-Perangan di dalam Masjid 1.1. Hadits #260 1.2. Faedah hadits Bermain Perang-Perangan di dalam Masjid Hadits #260 وَعَنْهَا قَالَتْ: رَأَيْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَسْتُرُنِي، وَأَنَا أَنْظُرُ إِلَى الْحَبَشَةِ يَلْعَبُونَ فِي الْمَسْجِدِ… الْحَدِيثَ. مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menghalangiku ketika aku sedang melihat orang-orang Habasyah tengah bermain di dalam masjid.” Al-Hadits. (Muttafaqun ‘alaih). [HR. Bukhari, no. 454 dan Muslim, no. 892, 17]   Habasyah adalah bangsa berkulit hitam dan tinggal di negeri yang saat ini berada di negara Ethiopia yang berada di Afrika bagian timur.   Faedah hadits Bermain perang-perangan dan alat perang dibolehkan di dalam masjid. Segala kegiatan yang mendukung pada jihad boleh dilakukan di masjid. Latihan perang bertujuan untuk melatih keberanian. Syarat bermain perang-perangan di masjid: (a) bukan rutinitas yang dilakukan terus menerus, (b) tidak mengganggu orang-orang yang shalat, berdzikir, atau yang berada dalam majelis ilmu, (c) tidak boleh ada suara mencaci dan mencela yang dapat menghilangkan wibawa masjid. Wanita boleh melihat aktivitas laki-laki asalkan tidak dengan pandangan yang tajam dan bukan karena memandang ketampanannya, serta bukan untuk cari kenikmatan. Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Ada kata sepakat ulama, wanita diharamkan memandang wajah laki-laki yang bukan mahram jika memandangnya dengan penuh nafsu (syahwat).” (Syarh Shahih Muslim, 5:435) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menunjukkan akhlak yang mulia pada istri dan keluarganya. Hal ini sepatutnya bisa dicontoh oleh para suami. Baca Juga: Bulughul Maram – Shalat: Masjid Tidak Boleh Dikotori, Buktinya Tidak Boleh Ada Hukuman Had di Masjid Bulughul Maram – Shalat: Ruang Masjid Difungsikan untuk Perawatan Orang Sakit Referensi: Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan ketiga, Tahun 1431 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 2:488 – 489.   — Kamis pagi, 7 Rabiul Awwal 1443 H, 14 Oktober 2021 @ Darush Sholihin Pangggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsadab masjid adab memuliakan masjid bulughul maram bulughul maram masjid bulughul maram shalat jihad masjid masjid kotor perang sakit

Bulughul Maram – Shalat: Bermain Perang-Perangan di dalam Masjid

Sekarang kita pelajari satu hadits yang berisi hukum bermain perang-perangan di dalam masjid. Ada faedah bukan hanya fikih, tetapi tentang keluarga dalam hadits yang disebutkan oleh Ibnu Hajar dalam Bulughul Maram ini.   Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani Kitab Shalat بَابُ المسَاجِدِ Bab Seputar Masjid Daftar Isi tutup 1. Bermain Perang-Perangan di dalam Masjid 1.1. Hadits #260 1.2. Faedah hadits Bermain Perang-Perangan di dalam Masjid Hadits #260 وَعَنْهَا قَالَتْ: رَأَيْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَسْتُرُنِي، وَأَنَا أَنْظُرُ إِلَى الْحَبَشَةِ يَلْعَبُونَ فِي الْمَسْجِدِ… الْحَدِيثَ. مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menghalangiku ketika aku sedang melihat orang-orang Habasyah tengah bermain di dalam masjid.” Al-Hadits. (Muttafaqun ‘alaih). [HR. Bukhari, no. 454 dan Muslim, no. 892, 17]   Habasyah adalah bangsa berkulit hitam dan tinggal di negeri yang saat ini berada di negara Ethiopia yang berada di Afrika bagian timur.   Faedah hadits Bermain perang-perangan dan alat perang dibolehkan di dalam masjid. Segala kegiatan yang mendukung pada jihad boleh dilakukan di masjid. Latihan perang bertujuan untuk melatih keberanian. Syarat bermain perang-perangan di masjid: (a) bukan rutinitas yang dilakukan terus menerus, (b) tidak mengganggu orang-orang yang shalat, berdzikir, atau yang berada dalam majelis ilmu, (c) tidak boleh ada suara mencaci dan mencela yang dapat menghilangkan wibawa masjid. Wanita boleh melihat aktivitas laki-laki asalkan tidak dengan pandangan yang tajam dan bukan karena memandang ketampanannya, serta bukan untuk cari kenikmatan. Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Ada kata sepakat ulama, wanita diharamkan memandang wajah laki-laki yang bukan mahram jika memandangnya dengan penuh nafsu (syahwat).” (Syarh Shahih Muslim, 5:435) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menunjukkan akhlak yang mulia pada istri dan keluarganya. Hal ini sepatutnya bisa dicontoh oleh para suami. Baca Juga: Bulughul Maram – Shalat: Masjid Tidak Boleh Dikotori, Buktinya Tidak Boleh Ada Hukuman Had di Masjid Bulughul Maram – Shalat: Ruang Masjid Difungsikan untuk Perawatan Orang Sakit Referensi: Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan ketiga, Tahun 1431 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 2:488 – 489.   — Kamis pagi, 7 Rabiul Awwal 1443 H, 14 Oktober 2021 @ Darush Sholihin Pangggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsadab masjid adab memuliakan masjid bulughul maram bulughul maram masjid bulughul maram shalat jihad masjid masjid kotor perang sakit
Sekarang kita pelajari satu hadits yang berisi hukum bermain perang-perangan di dalam masjid. Ada faedah bukan hanya fikih, tetapi tentang keluarga dalam hadits yang disebutkan oleh Ibnu Hajar dalam Bulughul Maram ini.   Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani Kitab Shalat بَابُ المسَاجِدِ Bab Seputar Masjid Daftar Isi tutup 1. Bermain Perang-Perangan di dalam Masjid 1.1. Hadits #260 1.2. Faedah hadits Bermain Perang-Perangan di dalam Masjid Hadits #260 وَعَنْهَا قَالَتْ: رَأَيْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَسْتُرُنِي، وَأَنَا أَنْظُرُ إِلَى الْحَبَشَةِ يَلْعَبُونَ فِي الْمَسْجِدِ… الْحَدِيثَ. مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menghalangiku ketika aku sedang melihat orang-orang Habasyah tengah bermain di dalam masjid.” Al-Hadits. (Muttafaqun ‘alaih). [HR. Bukhari, no. 454 dan Muslim, no. 892, 17]   Habasyah adalah bangsa berkulit hitam dan tinggal di negeri yang saat ini berada di negara Ethiopia yang berada di Afrika bagian timur.   Faedah hadits Bermain perang-perangan dan alat perang dibolehkan di dalam masjid. Segala kegiatan yang mendukung pada jihad boleh dilakukan di masjid. Latihan perang bertujuan untuk melatih keberanian. Syarat bermain perang-perangan di masjid: (a) bukan rutinitas yang dilakukan terus menerus, (b) tidak mengganggu orang-orang yang shalat, berdzikir, atau yang berada dalam majelis ilmu, (c) tidak boleh ada suara mencaci dan mencela yang dapat menghilangkan wibawa masjid. Wanita boleh melihat aktivitas laki-laki asalkan tidak dengan pandangan yang tajam dan bukan karena memandang ketampanannya, serta bukan untuk cari kenikmatan. Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Ada kata sepakat ulama, wanita diharamkan memandang wajah laki-laki yang bukan mahram jika memandangnya dengan penuh nafsu (syahwat).” (Syarh Shahih Muslim, 5:435) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menunjukkan akhlak yang mulia pada istri dan keluarganya. Hal ini sepatutnya bisa dicontoh oleh para suami. Baca Juga: Bulughul Maram – Shalat: Masjid Tidak Boleh Dikotori, Buktinya Tidak Boleh Ada Hukuman Had di Masjid Bulughul Maram – Shalat: Ruang Masjid Difungsikan untuk Perawatan Orang Sakit Referensi: Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan ketiga, Tahun 1431 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 2:488 – 489.   — Kamis pagi, 7 Rabiul Awwal 1443 H, 14 Oktober 2021 @ Darush Sholihin Pangggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsadab masjid adab memuliakan masjid bulughul maram bulughul maram masjid bulughul maram shalat jihad masjid masjid kotor perang sakit


Sekarang kita pelajari satu hadits yang berisi hukum bermain perang-perangan di dalam masjid. Ada faedah bukan hanya fikih, tetapi tentang keluarga dalam hadits yang disebutkan oleh Ibnu Hajar dalam Bulughul Maram ini.   Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani Kitab Shalat بَابُ المسَاجِدِ Bab Seputar Masjid Daftar Isi tutup 1. Bermain Perang-Perangan di dalam Masjid 1.1. Hadits #260 1.2. Faedah hadits Bermain Perang-Perangan di dalam Masjid Hadits #260 وَعَنْهَا قَالَتْ: رَأَيْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَسْتُرُنِي، وَأَنَا أَنْظُرُ إِلَى الْحَبَشَةِ يَلْعَبُونَ فِي الْمَسْجِدِ… الْحَدِيثَ. مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menghalangiku ketika aku sedang melihat orang-orang Habasyah tengah bermain di dalam masjid.” Al-Hadits. (Muttafaqun ‘alaih). [HR. Bukhari, no. 454 dan Muslim, no. 892, 17]   Habasyah adalah bangsa berkulit hitam dan tinggal di negeri yang saat ini berada di negara Ethiopia yang berada di Afrika bagian timur.   Faedah hadits Bermain perang-perangan dan alat perang dibolehkan di dalam masjid. Segala kegiatan yang mendukung pada jihad boleh dilakukan di masjid. Latihan perang bertujuan untuk melatih keberanian. Syarat bermain perang-perangan di masjid: (a) bukan rutinitas yang dilakukan terus menerus, (b) tidak mengganggu orang-orang yang shalat, berdzikir, atau yang berada dalam majelis ilmu, (c) tidak boleh ada suara mencaci dan mencela yang dapat menghilangkan wibawa masjid. Wanita boleh melihat aktivitas laki-laki asalkan tidak dengan pandangan yang tajam dan bukan karena memandang ketampanannya, serta bukan untuk cari kenikmatan. Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Ada kata sepakat ulama, wanita diharamkan memandang wajah laki-laki yang bukan mahram jika memandangnya dengan penuh nafsu (syahwat).” (Syarh Shahih Muslim, 5:435) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menunjukkan akhlak yang mulia pada istri dan keluarganya. Hal ini sepatutnya bisa dicontoh oleh para suami. Baca Juga: Bulughul Maram – Shalat: Masjid Tidak Boleh Dikotori, Buktinya Tidak Boleh Ada Hukuman Had di Masjid Bulughul Maram – Shalat: Ruang Masjid Difungsikan untuk Perawatan Orang Sakit Referensi: Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan ketiga, Tahun 1431 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 2:488 – 489.   — Kamis pagi, 7 Rabiul Awwal 1443 H, 14 Oktober 2021 @ Darush Sholihin Pangggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsadab masjid adab memuliakan masjid bulughul maram bulughul maram masjid bulughul maram shalat jihad masjid masjid kotor perang sakit

Hukum Memulai Salam kepada Ahli Maksiat

Fatwa Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullahPertanyaan:Banyak orang yang bingung mengenai hukum memberi salam kepada ahli maksiat yang terang-terangan bermaksiat, ketika ia sedang melakukan maksiatnya itu. Contohnya memberi salam kepada orang yang sedang merokok. Bagaimana kaidah yang menjelaskan masalah ini dan bagaimana contohnya? Mohoh berikan kami fatwa, semoga Allah Ta’ala memberi Anda ganjaran pahalaJawaban:Pertama, kefasikan tidak membuat seseorang keluar dari keimanan. Dan tidak boleh memboikot (al-hajr) seorang mukmin lebih dari tiga hari [1], kecuali jika dengan diboikot itu menjadi obat baginya. Maksudnya, jika ada yang melihat bahwasanya ahli maksiat tersebut sedang diboikot, lalu orang-orang pun ikut memboikotnya. Kemudian si ahli maksiat ini pun menjadi jera dan memperbaiki diri. Ini (adalah bentuk) pemboikotan yang terpuji.Pemboikotan itu terkadang dianjurkan dan terkadang wajib hukumnya. Tergantung bagaimana pengaruh dari pemboikotan tersebut. Oleh karena itu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam pernah memboikot Ka’ab bin Malik dan sahabat-sahabatnya. Dan Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan orang-orang untuk memboikot mereka karena mereka tidak ikut perang Tabuk (tanpa udzur) [2]. Namun pertanyaannya, apakah pemboikotan yang Nabi lakukan ini bermanfaat? Jawabannya, ya, bermanfaat. Sehingga membuat Ka’ab bin Malik dan sahabat-sahabatnya semakin bertambah kepasrahan dirinya kepada Allah Ta’ala dan bertambah kuat imannya.Intinya, saudaraku, pemboikotan itu jika ada maslahat bagi orang fasik yang diboikot, maka silakan diboikot. Namun jika tidak ada maslahatnya, maka jangan diboikot. Misalnya, Anda melewati orang yang sedang merokok, dan merokok itu memang perbuatan maksiat dan perbuatan haram. Jika ia terus-menerus melakukannya, (hal itu akan) membuat derajat orang tersebut turun dari derajat ‘adalah [3] ke derajat fasik. Jika Anda melewati orang seperti ini, ucapkan salam kepadanya. Jika Anda memandang bahwa memboikot orang seperti ini tidak akan memberi manfaat, maka ucapkan salam saja. Terkadang ketika Anda mengucapkan salam kepadanya, Anda bisa berhenti untuk berbicara dengannya. Anda bisa menyampaikan bahwa merokok itu haram dan bahwasanya seorang mukmin tidak layak merokok. Terkadang, ia akan menuruti perkataanmu, lalu mematikan rokoknya dan tidak mengulanginya lagi.Namun, jika Anda tidak mengucapkan salam kepada mereka, terkadang mereka akan mempermasalahkannya. Mereka menjadi benci kepadamu dan akan membenci semua nasihat yang Engkau sampaikan.Bahkan walaupun orang tersebut terus melakukan maksiatnya (tidak mau menerima nasihat), tetaplah ucapkan salam kepadanya dan tetap nasihati dia.Sumber: Liqaa’ Babil Maftuh, 12: 165Baca Juga:Penulis: Yulian PurnamaArtikel: Muslim.or.idCatatan kaki:radhiallahu ‘anhushallallahu ‘alaihi wa sallam لَا يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أَنْ يَهْجُرَ أَخَاهُ فَوْقَ ثَلَاثِ لَيَالٍ “Tidak halal bagi seorang muslim untuk memboikot saudaranya lebih dari 3 hari” (HR. Bukhari no. 6076, no. 6237; dan Muslim no. 2560 dari Abu Ayyub Al Anshari radhiallahu ‘anhu).ShahihShahihal ‘adalahal ‘adiladil‘adalah Tidak melakukan dosa besar Tidak terus-menerus melakukan dosa kecil Tidak melakukan khawarimul muru’ah, yaitu perkara yang dianggap tabu secara ‘urf Orang yang tidak memiliki ‘adalah akan terkena beberapa konsekuensi dalam syariat, di antaranya: tidak dipercaya perkataannya, tidak diterima persaksiannya, tidak layak mengajarkan ilmu agama, dan lain-lain.🔍 Adab Menasehati, Mencuri Dalam Islam, Syarat Menjama Sholat, Ibadah Yang Disukai Allah, Sebutkan Tata Cara Melaksanakan Sujud Tilawah

Hukum Memulai Salam kepada Ahli Maksiat

Fatwa Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullahPertanyaan:Banyak orang yang bingung mengenai hukum memberi salam kepada ahli maksiat yang terang-terangan bermaksiat, ketika ia sedang melakukan maksiatnya itu. Contohnya memberi salam kepada orang yang sedang merokok. Bagaimana kaidah yang menjelaskan masalah ini dan bagaimana contohnya? Mohoh berikan kami fatwa, semoga Allah Ta’ala memberi Anda ganjaran pahalaJawaban:Pertama, kefasikan tidak membuat seseorang keluar dari keimanan. Dan tidak boleh memboikot (al-hajr) seorang mukmin lebih dari tiga hari [1], kecuali jika dengan diboikot itu menjadi obat baginya. Maksudnya, jika ada yang melihat bahwasanya ahli maksiat tersebut sedang diboikot, lalu orang-orang pun ikut memboikotnya. Kemudian si ahli maksiat ini pun menjadi jera dan memperbaiki diri. Ini (adalah bentuk) pemboikotan yang terpuji.Pemboikotan itu terkadang dianjurkan dan terkadang wajib hukumnya. Tergantung bagaimana pengaruh dari pemboikotan tersebut. Oleh karena itu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam pernah memboikot Ka’ab bin Malik dan sahabat-sahabatnya. Dan Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan orang-orang untuk memboikot mereka karena mereka tidak ikut perang Tabuk (tanpa udzur) [2]. Namun pertanyaannya, apakah pemboikotan yang Nabi lakukan ini bermanfaat? Jawabannya, ya, bermanfaat. Sehingga membuat Ka’ab bin Malik dan sahabat-sahabatnya semakin bertambah kepasrahan dirinya kepada Allah Ta’ala dan bertambah kuat imannya.Intinya, saudaraku, pemboikotan itu jika ada maslahat bagi orang fasik yang diboikot, maka silakan diboikot. Namun jika tidak ada maslahatnya, maka jangan diboikot. Misalnya, Anda melewati orang yang sedang merokok, dan merokok itu memang perbuatan maksiat dan perbuatan haram. Jika ia terus-menerus melakukannya, (hal itu akan) membuat derajat orang tersebut turun dari derajat ‘adalah [3] ke derajat fasik. Jika Anda melewati orang seperti ini, ucapkan salam kepadanya. Jika Anda memandang bahwa memboikot orang seperti ini tidak akan memberi manfaat, maka ucapkan salam saja. Terkadang ketika Anda mengucapkan salam kepadanya, Anda bisa berhenti untuk berbicara dengannya. Anda bisa menyampaikan bahwa merokok itu haram dan bahwasanya seorang mukmin tidak layak merokok. Terkadang, ia akan menuruti perkataanmu, lalu mematikan rokoknya dan tidak mengulanginya lagi.Namun, jika Anda tidak mengucapkan salam kepada mereka, terkadang mereka akan mempermasalahkannya. Mereka menjadi benci kepadamu dan akan membenci semua nasihat yang Engkau sampaikan.Bahkan walaupun orang tersebut terus melakukan maksiatnya (tidak mau menerima nasihat), tetaplah ucapkan salam kepadanya dan tetap nasihati dia.Sumber: Liqaa’ Babil Maftuh, 12: 165Baca Juga:Penulis: Yulian PurnamaArtikel: Muslim.or.idCatatan kaki:radhiallahu ‘anhushallallahu ‘alaihi wa sallam لَا يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أَنْ يَهْجُرَ أَخَاهُ فَوْقَ ثَلَاثِ لَيَالٍ “Tidak halal bagi seorang muslim untuk memboikot saudaranya lebih dari 3 hari” (HR. Bukhari no. 6076, no. 6237; dan Muslim no. 2560 dari Abu Ayyub Al Anshari radhiallahu ‘anhu).ShahihShahihal ‘adalahal ‘adiladil‘adalah Tidak melakukan dosa besar Tidak terus-menerus melakukan dosa kecil Tidak melakukan khawarimul muru’ah, yaitu perkara yang dianggap tabu secara ‘urf Orang yang tidak memiliki ‘adalah akan terkena beberapa konsekuensi dalam syariat, di antaranya: tidak dipercaya perkataannya, tidak diterima persaksiannya, tidak layak mengajarkan ilmu agama, dan lain-lain.🔍 Adab Menasehati, Mencuri Dalam Islam, Syarat Menjama Sholat, Ibadah Yang Disukai Allah, Sebutkan Tata Cara Melaksanakan Sujud Tilawah
Fatwa Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullahPertanyaan:Banyak orang yang bingung mengenai hukum memberi salam kepada ahli maksiat yang terang-terangan bermaksiat, ketika ia sedang melakukan maksiatnya itu. Contohnya memberi salam kepada orang yang sedang merokok. Bagaimana kaidah yang menjelaskan masalah ini dan bagaimana contohnya? Mohoh berikan kami fatwa, semoga Allah Ta’ala memberi Anda ganjaran pahalaJawaban:Pertama, kefasikan tidak membuat seseorang keluar dari keimanan. Dan tidak boleh memboikot (al-hajr) seorang mukmin lebih dari tiga hari [1], kecuali jika dengan diboikot itu menjadi obat baginya. Maksudnya, jika ada yang melihat bahwasanya ahli maksiat tersebut sedang diboikot, lalu orang-orang pun ikut memboikotnya. Kemudian si ahli maksiat ini pun menjadi jera dan memperbaiki diri. Ini (adalah bentuk) pemboikotan yang terpuji.Pemboikotan itu terkadang dianjurkan dan terkadang wajib hukumnya. Tergantung bagaimana pengaruh dari pemboikotan tersebut. Oleh karena itu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam pernah memboikot Ka’ab bin Malik dan sahabat-sahabatnya. Dan Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan orang-orang untuk memboikot mereka karena mereka tidak ikut perang Tabuk (tanpa udzur) [2]. Namun pertanyaannya, apakah pemboikotan yang Nabi lakukan ini bermanfaat? Jawabannya, ya, bermanfaat. Sehingga membuat Ka’ab bin Malik dan sahabat-sahabatnya semakin bertambah kepasrahan dirinya kepada Allah Ta’ala dan bertambah kuat imannya.Intinya, saudaraku, pemboikotan itu jika ada maslahat bagi orang fasik yang diboikot, maka silakan diboikot. Namun jika tidak ada maslahatnya, maka jangan diboikot. Misalnya, Anda melewati orang yang sedang merokok, dan merokok itu memang perbuatan maksiat dan perbuatan haram. Jika ia terus-menerus melakukannya, (hal itu akan) membuat derajat orang tersebut turun dari derajat ‘adalah [3] ke derajat fasik. Jika Anda melewati orang seperti ini, ucapkan salam kepadanya. Jika Anda memandang bahwa memboikot orang seperti ini tidak akan memberi manfaat, maka ucapkan salam saja. Terkadang ketika Anda mengucapkan salam kepadanya, Anda bisa berhenti untuk berbicara dengannya. Anda bisa menyampaikan bahwa merokok itu haram dan bahwasanya seorang mukmin tidak layak merokok. Terkadang, ia akan menuruti perkataanmu, lalu mematikan rokoknya dan tidak mengulanginya lagi.Namun, jika Anda tidak mengucapkan salam kepada mereka, terkadang mereka akan mempermasalahkannya. Mereka menjadi benci kepadamu dan akan membenci semua nasihat yang Engkau sampaikan.Bahkan walaupun orang tersebut terus melakukan maksiatnya (tidak mau menerima nasihat), tetaplah ucapkan salam kepadanya dan tetap nasihati dia.Sumber: Liqaa’ Babil Maftuh, 12: 165Baca Juga:Penulis: Yulian PurnamaArtikel: Muslim.or.idCatatan kaki:radhiallahu ‘anhushallallahu ‘alaihi wa sallam لَا يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أَنْ يَهْجُرَ أَخَاهُ فَوْقَ ثَلَاثِ لَيَالٍ “Tidak halal bagi seorang muslim untuk memboikot saudaranya lebih dari 3 hari” (HR. Bukhari no. 6076, no. 6237; dan Muslim no. 2560 dari Abu Ayyub Al Anshari radhiallahu ‘anhu).ShahihShahihal ‘adalahal ‘adiladil‘adalah Tidak melakukan dosa besar Tidak terus-menerus melakukan dosa kecil Tidak melakukan khawarimul muru’ah, yaitu perkara yang dianggap tabu secara ‘urf Orang yang tidak memiliki ‘adalah akan terkena beberapa konsekuensi dalam syariat, di antaranya: tidak dipercaya perkataannya, tidak diterima persaksiannya, tidak layak mengajarkan ilmu agama, dan lain-lain.🔍 Adab Menasehati, Mencuri Dalam Islam, Syarat Menjama Sholat, Ibadah Yang Disukai Allah, Sebutkan Tata Cara Melaksanakan Sujud Tilawah


Fatwa Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullahPertanyaan:Banyak orang yang bingung mengenai hukum memberi salam kepada ahli maksiat yang terang-terangan bermaksiat, ketika ia sedang melakukan maksiatnya itu. Contohnya memberi salam kepada orang yang sedang merokok. Bagaimana kaidah yang menjelaskan masalah ini dan bagaimana contohnya? Mohoh berikan kami fatwa, semoga Allah Ta’ala memberi Anda ganjaran pahalaJawaban:Pertama, kefasikan tidak membuat seseorang keluar dari keimanan. Dan tidak boleh memboikot (al-hajr) seorang mukmin lebih dari tiga hari [1], kecuali jika dengan diboikot itu menjadi obat baginya. Maksudnya, jika ada yang melihat bahwasanya ahli maksiat tersebut sedang diboikot, lalu orang-orang pun ikut memboikotnya. Kemudian si ahli maksiat ini pun menjadi jera dan memperbaiki diri. Ini (adalah bentuk) pemboikotan yang terpuji.Pemboikotan itu terkadang dianjurkan dan terkadang wajib hukumnya. Tergantung bagaimana pengaruh dari pemboikotan tersebut. Oleh karena itu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam pernah memboikot Ka’ab bin Malik dan sahabat-sahabatnya. Dan Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan orang-orang untuk memboikot mereka karena mereka tidak ikut perang Tabuk (tanpa udzur) [2]. Namun pertanyaannya, apakah pemboikotan yang Nabi lakukan ini bermanfaat? Jawabannya, ya, bermanfaat. Sehingga membuat Ka’ab bin Malik dan sahabat-sahabatnya semakin bertambah kepasrahan dirinya kepada Allah Ta’ala dan bertambah kuat imannya.Intinya, saudaraku, pemboikotan itu jika ada maslahat bagi orang fasik yang diboikot, maka silakan diboikot. Namun jika tidak ada maslahatnya, maka jangan diboikot. Misalnya, Anda melewati orang yang sedang merokok, dan merokok itu memang perbuatan maksiat dan perbuatan haram. Jika ia terus-menerus melakukannya, (hal itu akan) membuat derajat orang tersebut turun dari derajat ‘adalah [3] ke derajat fasik. Jika Anda melewati orang seperti ini, ucapkan salam kepadanya. Jika Anda memandang bahwa memboikot orang seperti ini tidak akan memberi manfaat, maka ucapkan salam saja. Terkadang ketika Anda mengucapkan salam kepadanya, Anda bisa berhenti untuk berbicara dengannya. Anda bisa menyampaikan bahwa merokok itu haram dan bahwasanya seorang mukmin tidak layak merokok. Terkadang, ia akan menuruti perkataanmu, lalu mematikan rokoknya dan tidak mengulanginya lagi.Namun, jika Anda tidak mengucapkan salam kepada mereka, terkadang mereka akan mempermasalahkannya. Mereka menjadi benci kepadamu dan akan membenci semua nasihat yang Engkau sampaikan.Bahkan walaupun orang tersebut terus melakukan maksiatnya (tidak mau menerima nasihat), tetaplah ucapkan salam kepadanya dan tetap nasihati dia.Sumber: Liqaa’ Babil Maftuh, 12: 165Baca Juga:Penulis: Yulian PurnamaArtikel: Muslim.or.idCatatan kaki:radhiallahu ‘anhushallallahu ‘alaihi wa sallam لَا يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أَنْ يَهْجُرَ أَخَاهُ فَوْقَ ثَلَاثِ لَيَالٍ “Tidak halal bagi seorang muslim untuk memboikot saudaranya lebih dari 3 hari” (HR. Bukhari no. 6076, no. 6237; dan Muslim no. 2560 dari Abu Ayyub Al Anshari radhiallahu ‘anhu).ShahihShahihal ‘adalahal ‘adiladil‘adalah Tidak melakukan dosa besar Tidak terus-menerus melakukan dosa kecil Tidak melakukan khawarimul muru’ah, yaitu perkara yang dianggap tabu secara ‘urf Orang yang tidak memiliki ‘adalah akan terkena beberapa konsekuensi dalam syariat, di antaranya: tidak dipercaya perkataannya, tidak diterima persaksiannya, tidak layak mengajarkan ilmu agama, dan lain-lain.🔍 Adab Menasehati, Mencuri Dalam Islam, Syarat Menjama Sholat, Ibadah Yang Disukai Allah, Sebutkan Tata Cara Melaksanakan Sujud Tilawah

Mengapa Rasulullah Sering Berdoa Berlindung dari Hutang? – Syaikh Abdurrazzaq Al-Badr #NasehatUlama

Mengapa Rasulullah Sering Berdoa Berlindung dari Hutang? – Syaikh Abdurrazzaq Al-Badr #NasehatUlama Beliau bersabda, “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari Al-Ma’ṡam dan Al-Maghram.” (HR. Bukhari) Al-Ma’ṡam artinya adalah perkara yang karenanya seseorang mendapat dosa karena melakukan maksiat. Dan Al-Maghram adalah sesuatu yang membuat seseorang harus membayar karena sebab hukum jinayat, urusan muamalah, atau yang lainnya… **(HUTANG ADALAH CONTOH NYATA DARI AL-MAGHRAM) Jadi, Al-Ma’ṡam terkait dengan hak Allah subḥānahu wa ta’alā, sedangkan Al-Maghram terkait dengan hak-hak terhadap sesama manusia. Kemudian ada yang bertanya, perawi mengatakan, “Kemudian ada yang bertanya, ‘Kenapa engkau begitu sering berlindung dari Al-Maghram?'” “Wahai Rasulullah, mengapa engkau begitu sering berlindung dari Al-Maghram?” Ada dalam riwayat An-Nasa’i, karena dalam riwayat ini hanya disebutkan, “Dan seseorang berkata kepada beliau.” Siapa yang berkata? Disebutkan dalam riwayat An-Nasa’i bahwa yang bertanya adalah ‘Aisyah Aisyah -semoga Allah meridainya- dengan lafal hadis, “Aku berkata, ‘Wahai Rasulullah, kenapa engkau begitu sering berlindung dari Al-Maghram?’Ini adalah pertanyaan tentang hikmah di balik seringnya Nabi ‘alaihiṣ ṣalātu wassalām meminta perlindungan dari Al-Maghram. Kemudian beliau menjawab dengan perkataan beliau, “Karena seseorang bila punya tanggungan hutang, jika berkata akan dusta dan jika berjanji akan mengingkari.” (HR. An-Nasa’i) Maksudnya, jika seseorang sudah menanggung hutang, dia menjadi seorang gharim. Gharim adalah seseorang yang punya tanggungan hutang pada orang lain yang harus dia lunasi. Oleh karena itu seseorang disyariatkan untuk berdoa kepada Allah berlindung dari Al-Maghram, karena seseorang jika sudah demikian biasanya jika berkata akan dusta dan jika berjanji akan mengingkari. Jika orang yang memberi hutang datang untuk menagih hutang biasanya orang yang berhutang terpaksa berbohong atau menjanjikan sesuatu kemudian dia ingkari. Dan faedah lain dari hadis ini bahwa seseorang selayaknya tidak menjatuhkan diri dalam urusan hutang. Dan ini adalah masalah yang disepelekan oleh banyak orang, sehingga ada sebagian orang berhutang dengan jumlah yang besar hanya untuk perkara atau benda yang bukan kebutuhan pokok (tersier), dan dia bebani dirinya sendiri dengan hutang yang mungkin dalam waktu yang teramat lama tidak mampu dia lunasi! Hutang adalah perkara yang berat, bukan urusan yang ringan! Dan terdapat hadis dalam Musnad Imam Ahmad dari ‘Uqbah bin ‘Amir, -semoga Allah meridai beliau-, beliau berkata, Rasulullah ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jangan buat dirimu merasa takut setelah mendapat keamanan.” Para sahabat bertanya, “Apa itu wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Hutang!” (HR. Ahmad) Demikian. ============================================================================= قَالَ اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوْذُ بِكَ مِنَ الْمَأْثَمِ وَالْمَغْرَمِ – رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ الْمَأْثَمُ هُوَ الْأَمْرُ الَّذِي يَأْثَمُ بِهِ الْإِنْسَانُ مِنْ جَمِيعِ الْمَعَاصِي وَالذُّنُوبِ وَالْمَغْرَمُ مَا يَلْزَمُ الْمَرْءَ أَدَاؤُهُ بِسَبَبِ جِنَايَةٍ أَوْ مُعَامَلَةٍ أَوْ نَحْوِ ذَلِكَ فَالْمَأْثَمُ إِشَارَةٌ إِلَى حَقِّ اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى وَالْمَغْرَمُ إِشَارَةٌ إِلَى حُقُوقِ الْعِبَادِ قَالَ فَقَالَ: إِنَّ قَالَ: فَقَالَ قَائِلٌ مَا أَكْثَرُ مَا تَسْتَعِيذُ مِنَ الْمَغْرَمِ؟ مَا أَكْثَرُ مَا تَسْتَعِيذُ مِنَ الْمَغْرَمِ يَا رَسُولَ اللهِ ؟ جَاءَ فِي رِوَايَةٍ لِلنَّسَائِيِّ هُنَاكَ هُنَا الرِّوَايَةُ قَالَ… قَالَتْ… فَقَالَ فَقَالَ لَهُ قَائِلٌ مَنِ الْقَائِلُ؟ جَاءَ فِي رِوَايَةٍ لِلنَّسَائِيِّ أَنَّ السَّائِلَ عَنْ ذَلِكَ عَائِشَةُ عَائِشَةُ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا وَلَفْظُهَا قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللهِ مَا أَكْثَرُ مَا تَسْتَعِيذُ مِنَ الْمَغْرَمِ؟ وَهُوَ سُؤَالٌ عَنِ الْحِكْمَةِ مِنْ كَثْرَةِ اسْتِعَاذَتِهِ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ مِنَ الْمَغْرَمِ فَأَجَابَ أَجَابَهَا بِقَوْلِهِ إِنَّ الرَّجُلَ إِذَا غَرِمَ حَدَّثَ فَكَذَبَ وَوَعَدَ فَأَخْلَفَ – رَوَاهُ النَّسَائِيُّ أَيْ صَارَ عَلَيْهِ الدُّيُونُ تَحَمَّلَهَا فَكَانَ… بِذَلِكَ مِنَ الْغَارِمِينَ الْغَارِمُ هُوَ الْمُتَحَمِّلُ لِحُقُوقٍ لِلنَّاسِ فَشُرِعَ لَهُ أَنْ يَسْتَعِيذَ مِنَ الْمَغْرَمِ لِأَنَّهُ عِنْدَمَا يَكُونُ كَذَلِكَ يُحَدِّثُ فَيَكْذِبُ وَيَعِدُ فَيَخْلِفُ إِذَا أَتَاهُ الدَّائِنُونَ يُطَالِبُونَهُ بِالسَّدَادِ فَإِنَّهُ يُضْطَرُّ بِأَنْ يَكْذِبَ عَلَيْهِمْ وَأَنْ يَعِدَهُمْ فَيُخْلِفُ يُسْتَفَادُ مِنَ الْحَدِيثِ أَيْضًا أَنَّ الْمَرْأَ لَا يَنْبَغِي لَهُ أَنْ يُحَمِّلَ نَفْسَهُ دُيُونًا وَهَذَا أَمْرٌ تَهَاوَنَ فِيهِ كَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ وَرُبَّمَا يَسْتَدِينُ الْبَعْضُ أَمْوَالًا كَثِيرَةً فِي أُمُورٍ فِي أُمُورٍ هِيَ مِنَ الْكَمَالِيَّاتِ وَيُرْهِقُ نَفْسَهُ فِي الدُّيُونِ رُبَّمَا يَعِيشُ وَقْتًا طَوِيلًا مِنْ عُمْرِهِ لَا يَسْتَطِيعُ أَنْ يُسَدِّدَهَا وَالدَّيْنُ أَمْرٌ عَظِيمٌ وَلَيْسَ بِالْهَيِّنِ وَقَدْ جَاءَ فِي مُسْنَدِ الْإِمَامِ أَحْمَدَ عَنْ عُقْبَةَ بْنِ عَامِرٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: لَا تُخِيفُوا أَنَفْسَكُمْ بَعْدَ أَمْنِهَا قَالُوا: وَمَا ذَاكَ يَا رَسُولَ اللهِ؟ قَالَ الدَّيْنُ – رَوَاهُ أَحْمَدُ نَعَمْ  

Mengapa Rasulullah Sering Berdoa Berlindung dari Hutang? – Syaikh Abdurrazzaq Al-Badr #NasehatUlama

Mengapa Rasulullah Sering Berdoa Berlindung dari Hutang? – Syaikh Abdurrazzaq Al-Badr #NasehatUlama Beliau bersabda, “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari Al-Ma’ṡam dan Al-Maghram.” (HR. Bukhari) Al-Ma’ṡam artinya adalah perkara yang karenanya seseorang mendapat dosa karena melakukan maksiat. Dan Al-Maghram adalah sesuatu yang membuat seseorang harus membayar karena sebab hukum jinayat, urusan muamalah, atau yang lainnya… **(HUTANG ADALAH CONTOH NYATA DARI AL-MAGHRAM) Jadi, Al-Ma’ṡam terkait dengan hak Allah subḥānahu wa ta’alā, sedangkan Al-Maghram terkait dengan hak-hak terhadap sesama manusia. Kemudian ada yang bertanya, perawi mengatakan, “Kemudian ada yang bertanya, ‘Kenapa engkau begitu sering berlindung dari Al-Maghram?'” “Wahai Rasulullah, mengapa engkau begitu sering berlindung dari Al-Maghram?” Ada dalam riwayat An-Nasa’i, karena dalam riwayat ini hanya disebutkan, “Dan seseorang berkata kepada beliau.” Siapa yang berkata? Disebutkan dalam riwayat An-Nasa’i bahwa yang bertanya adalah ‘Aisyah Aisyah -semoga Allah meridainya- dengan lafal hadis, “Aku berkata, ‘Wahai Rasulullah, kenapa engkau begitu sering berlindung dari Al-Maghram?’Ini adalah pertanyaan tentang hikmah di balik seringnya Nabi ‘alaihiṣ ṣalātu wassalām meminta perlindungan dari Al-Maghram. Kemudian beliau menjawab dengan perkataan beliau, “Karena seseorang bila punya tanggungan hutang, jika berkata akan dusta dan jika berjanji akan mengingkari.” (HR. An-Nasa’i) Maksudnya, jika seseorang sudah menanggung hutang, dia menjadi seorang gharim. Gharim adalah seseorang yang punya tanggungan hutang pada orang lain yang harus dia lunasi. Oleh karena itu seseorang disyariatkan untuk berdoa kepada Allah berlindung dari Al-Maghram, karena seseorang jika sudah demikian biasanya jika berkata akan dusta dan jika berjanji akan mengingkari. Jika orang yang memberi hutang datang untuk menagih hutang biasanya orang yang berhutang terpaksa berbohong atau menjanjikan sesuatu kemudian dia ingkari. Dan faedah lain dari hadis ini bahwa seseorang selayaknya tidak menjatuhkan diri dalam urusan hutang. Dan ini adalah masalah yang disepelekan oleh banyak orang, sehingga ada sebagian orang berhutang dengan jumlah yang besar hanya untuk perkara atau benda yang bukan kebutuhan pokok (tersier), dan dia bebani dirinya sendiri dengan hutang yang mungkin dalam waktu yang teramat lama tidak mampu dia lunasi! Hutang adalah perkara yang berat, bukan urusan yang ringan! Dan terdapat hadis dalam Musnad Imam Ahmad dari ‘Uqbah bin ‘Amir, -semoga Allah meridai beliau-, beliau berkata, Rasulullah ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jangan buat dirimu merasa takut setelah mendapat keamanan.” Para sahabat bertanya, “Apa itu wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Hutang!” (HR. Ahmad) Demikian. ============================================================================= قَالَ اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوْذُ بِكَ مِنَ الْمَأْثَمِ وَالْمَغْرَمِ – رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ الْمَأْثَمُ هُوَ الْأَمْرُ الَّذِي يَأْثَمُ بِهِ الْإِنْسَانُ مِنْ جَمِيعِ الْمَعَاصِي وَالذُّنُوبِ وَالْمَغْرَمُ مَا يَلْزَمُ الْمَرْءَ أَدَاؤُهُ بِسَبَبِ جِنَايَةٍ أَوْ مُعَامَلَةٍ أَوْ نَحْوِ ذَلِكَ فَالْمَأْثَمُ إِشَارَةٌ إِلَى حَقِّ اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى وَالْمَغْرَمُ إِشَارَةٌ إِلَى حُقُوقِ الْعِبَادِ قَالَ فَقَالَ: إِنَّ قَالَ: فَقَالَ قَائِلٌ مَا أَكْثَرُ مَا تَسْتَعِيذُ مِنَ الْمَغْرَمِ؟ مَا أَكْثَرُ مَا تَسْتَعِيذُ مِنَ الْمَغْرَمِ يَا رَسُولَ اللهِ ؟ جَاءَ فِي رِوَايَةٍ لِلنَّسَائِيِّ هُنَاكَ هُنَا الرِّوَايَةُ قَالَ… قَالَتْ… فَقَالَ فَقَالَ لَهُ قَائِلٌ مَنِ الْقَائِلُ؟ جَاءَ فِي رِوَايَةٍ لِلنَّسَائِيِّ أَنَّ السَّائِلَ عَنْ ذَلِكَ عَائِشَةُ عَائِشَةُ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا وَلَفْظُهَا قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللهِ مَا أَكْثَرُ مَا تَسْتَعِيذُ مِنَ الْمَغْرَمِ؟ وَهُوَ سُؤَالٌ عَنِ الْحِكْمَةِ مِنْ كَثْرَةِ اسْتِعَاذَتِهِ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ مِنَ الْمَغْرَمِ فَأَجَابَ أَجَابَهَا بِقَوْلِهِ إِنَّ الرَّجُلَ إِذَا غَرِمَ حَدَّثَ فَكَذَبَ وَوَعَدَ فَأَخْلَفَ – رَوَاهُ النَّسَائِيُّ أَيْ صَارَ عَلَيْهِ الدُّيُونُ تَحَمَّلَهَا فَكَانَ… بِذَلِكَ مِنَ الْغَارِمِينَ الْغَارِمُ هُوَ الْمُتَحَمِّلُ لِحُقُوقٍ لِلنَّاسِ فَشُرِعَ لَهُ أَنْ يَسْتَعِيذَ مِنَ الْمَغْرَمِ لِأَنَّهُ عِنْدَمَا يَكُونُ كَذَلِكَ يُحَدِّثُ فَيَكْذِبُ وَيَعِدُ فَيَخْلِفُ إِذَا أَتَاهُ الدَّائِنُونَ يُطَالِبُونَهُ بِالسَّدَادِ فَإِنَّهُ يُضْطَرُّ بِأَنْ يَكْذِبَ عَلَيْهِمْ وَأَنْ يَعِدَهُمْ فَيُخْلِفُ يُسْتَفَادُ مِنَ الْحَدِيثِ أَيْضًا أَنَّ الْمَرْأَ لَا يَنْبَغِي لَهُ أَنْ يُحَمِّلَ نَفْسَهُ دُيُونًا وَهَذَا أَمْرٌ تَهَاوَنَ فِيهِ كَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ وَرُبَّمَا يَسْتَدِينُ الْبَعْضُ أَمْوَالًا كَثِيرَةً فِي أُمُورٍ فِي أُمُورٍ هِيَ مِنَ الْكَمَالِيَّاتِ وَيُرْهِقُ نَفْسَهُ فِي الدُّيُونِ رُبَّمَا يَعِيشُ وَقْتًا طَوِيلًا مِنْ عُمْرِهِ لَا يَسْتَطِيعُ أَنْ يُسَدِّدَهَا وَالدَّيْنُ أَمْرٌ عَظِيمٌ وَلَيْسَ بِالْهَيِّنِ وَقَدْ جَاءَ فِي مُسْنَدِ الْإِمَامِ أَحْمَدَ عَنْ عُقْبَةَ بْنِ عَامِرٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: لَا تُخِيفُوا أَنَفْسَكُمْ بَعْدَ أَمْنِهَا قَالُوا: وَمَا ذَاكَ يَا رَسُولَ اللهِ؟ قَالَ الدَّيْنُ – رَوَاهُ أَحْمَدُ نَعَمْ  
Mengapa Rasulullah Sering Berdoa Berlindung dari Hutang? – Syaikh Abdurrazzaq Al-Badr #NasehatUlama Beliau bersabda, “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari Al-Ma’ṡam dan Al-Maghram.” (HR. Bukhari) Al-Ma’ṡam artinya adalah perkara yang karenanya seseorang mendapat dosa karena melakukan maksiat. Dan Al-Maghram adalah sesuatu yang membuat seseorang harus membayar karena sebab hukum jinayat, urusan muamalah, atau yang lainnya… **(HUTANG ADALAH CONTOH NYATA DARI AL-MAGHRAM) Jadi, Al-Ma’ṡam terkait dengan hak Allah subḥānahu wa ta’alā, sedangkan Al-Maghram terkait dengan hak-hak terhadap sesama manusia. Kemudian ada yang bertanya, perawi mengatakan, “Kemudian ada yang bertanya, ‘Kenapa engkau begitu sering berlindung dari Al-Maghram?'” “Wahai Rasulullah, mengapa engkau begitu sering berlindung dari Al-Maghram?” Ada dalam riwayat An-Nasa’i, karena dalam riwayat ini hanya disebutkan, “Dan seseorang berkata kepada beliau.” Siapa yang berkata? Disebutkan dalam riwayat An-Nasa’i bahwa yang bertanya adalah ‘Aisyah Aisyah -semoga Allah meridainya- dengan lafal hadis, “Aku berkata, ‘Wahai Rasulullah, kenapa engkau begitu sering berlindung dari Al-Maghram?’Ini adalah pertanyaan tentang hikmah di balik seringnya Nabi ‘alaihiṣ ṣalātu wassalām meminta perlindungan dari Al-Maghram. Kemudian beliau menjawab dengan perkataan beliau, “Karena seseorang bila punya tanggungan hutang, jika berkata akan dusta dan jika berjanji akan mengingkari.” (HR. An-Nasa’i) Maksudnya, jika seseorang sudah menanggung hutang, dia menjadi seorang gharim. Gharim adalah seseorang yang punya tanggungan hutang pada orang lain yang harus dia lunasi. Oleh karena itu seseorang disyariatkan untuk berdoa kepada Allah berlindung dari Al-Maghram, karena seseorang jika sudah demikian biasanya jika berkata akan dusta dan jika berjanji akan mengingkari. Jika orang yang memberi hutang datang untuk menagih hutang biasanya orang yang berhutang terpaksa berbohong atau menjanjikan sesuatu kemudian dia ingkari. Dan faedah lain dari hadis ini bahwa seseorang selayaknya tidak menjatuhkan diri dalam urusan hutang. Dan ini adalah masalah yang disepelekan oleh banyak orang, sehingga ada sebagian orang berhutang dengan jumlah yang besar hanya untuk perkara atau benda yang bukan kebutuhan pokok (tersier), dan dia bebani dirinya sendiri dengan hutang yang mungkin dalam waktu yang teramat lama tidak mampu dia lunasi! Hutang adalah perkara yang berat, bukan urusan yang ringan! Dan terdapat hadis dalam Musnad Imam Ahmad dari ‘Uqbah bin ‘Amir, -semoga Allah meridai beliau-, beliau berkata, Rasulullah ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jangan buat dirimu merasa takut setelah mendapat keamanan.” Para sahabat bertanya, “Apa itu wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Hutang!” (HR. Ahmad) Demikian. ============================================================================= قَالَ اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوْذُ بِكَ مِنَ الْمَأْثَمِ وَالْمَغْرَمِ – رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ الْمَأْثَمُ هُوَ الْأَمْرُ الَّذِي يَأْثَمُ بِهِ الْإِنْسَانُ مِنْ جَمِيعِ الْمَعَاصِي وَالذُّنُوبِ وَالْمَغْرَمُ مَا يَلْزَمُ الْمَرْءَ أَدَاؤُهُ بِسَبَبِ جِنَايَةٍ أَوْ مُعَامَلَةٍ أَوْ نَحْوِ ذَلِكَ فَالْمَأْثَمُ إِشَارَةٌ إِلَى حَقِّ اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى وَالْمَغْرَمُ إِشَارَةٌ إِلَى حُقُوقِ الْعِبَادِ قَالَ فَقَالَ: إِنَّ قَالَ: فَقَالَ قَائِلٌ مَا أَكْثَرُ مَا تَسْتَعِيذُ مِنَ الْمَغْرَمِ؟ مَا أَكْثَرُ مَا تَسْتَعِيذُ مِنَ الْمَغْرَمِ يَا رَسُولَ اللهِ ؟ جَاءَ فِي رِوَايَةٍ لِلنَّسَائِيِّ هُنَاكَ هُنَا الرِّوَايَةُ قَالَ… قَالَتْ… فَقَالَ فَقَالَ لَهُ قَائِلٌ مَنِ الْقَائِلُ؟ جَاءَ فِي رِوَايَةٍ لِلنَّسَائِيِّ أَنَّ السَّائِلَ عَنْ ذَلِكَ عَائِشَةُ عَائِشَةُ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا وَلَفْظُهَا قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللهِ مَا أَكْثَرُ مَا تَسْتَعِيذُ مِنَ الْمَغْرَمِ؟ وَهُوَ سُؤَالٌ عَنِ الْحِكْمَةِ مِنْ كَثْرَةِ اسْتِعَاذَتِهِ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ مِنَ الْمَغْرَمِ فَأَجَابَ أَجَابَهَا بِقَوْلِهِ إِنَّ الرَّجُلَ إِذَا غَرِمَ حَدَّثَ فَكَذَبَ وَوَعَدَ فَأَخْلَفَ – رَوَاهُ النَّسَائِيُّ أَيْ صَارَ عَلَيْهِ الدُّيُونُ تَحَمَّلَهَا فَكَانَ… بِذَلِكَ مِنَ الْغَارِمِينَ الْغَارِمُ هُوَ الْمُتَحَمِّلُ لِحُقُوقٍ لِلنَّاسِ فَشُرِعَ لَهُ أَنْ يَسْتَعِيذَ مِنَ الْمَغْرَمِ لِأَنَّهُ عِنْدَمَا يَكُونُ كَذَلِكَ يُحَدِّثُ فَيَكْذِبُ وَيَعِدُ فَيَخْلِفُ إِذَا أَتَاهُ الدَّائِنُونَ يُطَالِبُونَهُ بِالسَّدَادِ فَإِنَّهُ يُضْطَرُّ بِأَنْ يَكْذِبَ عَلَيْهِمْ وَأَنْ يَعِدَهُمْ فَيُخْلِفُ يُسْتَفَادُ مِنَ الْحَدِيثِ أَيْضًا أَنَّ الْمَرْأَ لَا يَنْبَغِي لَهُ أَنْ يُحَمِّلَ نَفْسَهُ دُيُونًا وَهَذَا أَمْرٌ تَهَاوَنَ فِيهِ كَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ وَرُبَّمَا يَسْتَدِينُ الْبَعْضُ أَمْوَالًا كَثِيرَةً فِي أُمُورٍ فِي أُمُورٍ هِيَ مِنَ الْكَمَالِيَّاتِ وَيُرْهِقُ نَفْسَهُ فِي الدُّيُونِ رُبَّمَا يَعِيشُ وَقْتًا طَوِيلًا مِنْ عُمْرِهِ لَا يَسْتَطِيعُ أَنْ يُسَدِّدَهَا وَالدَّيْنُ أَمْرٌ عَظِيمٌ وَلَيْسَ بِالْهَيِّنِ وَقَدْ جَاءَ فِي مُسْنَدِ الْإِمَامِ أَحْمَدَ عَنْ عُقْبَةَ بْنِ عَامِرٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: لَا تُخِيفُوا أَنَفْسَكُمْ بَعْدَ أَمْنِهَا قَالُوا: وَمَا ذَاكَ يَا رَسُولَ اللهِ؟ قَالَ الدَّيْنُ – رَوَاهُ أَحْمَدُ نَعَمْ  


Mengapa Rasulullah Sering Berdoa Berlindung dari Hutang? – Syaikh Abdurrazzaq Al-Badr #NasehatUlama Beliau bersabda, “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari Al-Ma’ṡam dan Al-Maghram.” (HR. Bukhari) Al-Ma’ṡam artinya adalah perkara yang karenanya seseorang mendapat dosa karena melakukan maksiat. Dan Al-Maghram adalah sesuatu yang membuat seseorang harus membayar karena sebab hukum jinayat, urusan muamalah, atau yang lainnya… **(HUTANG ADALAH CONTOH NYATA DARI AL-MAGHRAM) Jadi, Al-Ma’ṡam terkait dengan hak Allah subḥānahu wa ta’alā, sedangkan Al-Maghram terkait dengan hak-hak terhadap sesama manusia. Kemudian ada yang bertanya, perawi mengatakan, “Kemudian ada yang bertanya, ‘Kenapa engkau begitu sering berlindung dari Al-Maghram?'” “Wahai Rasulullah, mengapa engkau begitu sering berlindung dari Al-Maghram?” Ada dalam riwayat An-Nasa’i, karena dalam riwayat ini hanya disebutkan, “Dan seseorang berkata kepada beliau.” Siapa yang berkata? Disebutkan dalam riwayat An-Nasa’i bahwa yang bertanya adalah ‘Aisyah Aisyah -semoga Allah meridainya- dengan lafal hadis, “Aku berkata, ‘Wahai Rasulullah, kenapa engkau begitu sering berlindung dari Al-Maghram?’Ini adalah pertanyaan tentang hikmah di balik seringnya Nabi ‘alaihiṣ ṣalātu wassalām meminta perlindungan dari Al-Maghram. Kemudian beliau menjawab dengan perkataan beliau, “Karena seseorang bila punya tanggungan hutang, jika berkata akan dusta dan jika berjanji akan mengingkari.” (HR. An-Nasa’i) Maksudnya, jika seseorang sudah menanggung hutang, dia menjadi seorang gharim. Gharim adalah seseorang yang punya tanggungan hutang pada orang lain yang harus dia lunasi. Oleh karena itu seseorang disyariatkan untuk berdoa kepada Allah berlindung dari Al-Maghram, karena seseorang jika sudah demikian biasanya jika berkata akan dusta dan jika berjanji akan mengingkari. Jika orang yang memberi hutang datang untuk menagih hutang biasanya orang yang berhutang terpaksa berbohong atau menjanjikan sesuatu kemudian dia ingkari. Dan faedah lain dari hadis ini bahwa seseorang selayaknya tidak menjatuhkan diri dalam urusan hutang. Dan ini adalah masalah yang disepelekan oleh banyak orang, sehingga ada sebagian orang berhutang dengan jumlah yang besar hanya untuk perkara atau benda yang bukan kebutuhan pokok (tersier), dan dia bebani dirinya sendiri dengan hutang yang mungkin dalam waktu yang teramat lama tidak mampu dia lunasi! Hutang adalah perkara yang berat, bukan urusan yang ringan! Dan terdapat hadis dalam Musnad Imam Ahmad dari ‘Uqbah bin ‘Amir, -semoga Allah meridai beliau-, beliau berkata, Rasulullah ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jangan buat dirimu merasa takut setelah mendapat keamanan.” Para sahabat bertanya, “Apa itu wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Hutang!” (HR. Ahmad) Demikian. ============================================================================= قَالَ اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوْذُ بِكَ مِنَ الْمَأْثَمِ وَالْمَغْرَمِ – رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ الْمَأْثَمُ هُوَ الْأَمْرُ الَّذِي يَأْثَمُ بِهِ الْإِنْسَانُ مِنْ جَمِيعِ الْمَعَاصِي وَالذُّنُوبِ وَالْمَغْرَمُ مَا يَلْزَمُ الْمَرْءَ أَدَاؤُهُ بِسَبَبِ جِنَايَةٍ أَوْ مُعَامَلَةٍ أَوْ نَحْوِ ذَلِكَ فَالْمَأْثَمُ إِشَارَةٌ إِلَى حَقِّ اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى وَالْمَغْرَمُ إِشَارَةٌ إِلَى حُقُوقِ الْعِبَادِ قَالَ فَقَالَ: إِنَّ قَالَ: فَقَالَ قَائِلٌ مَا أَكْثَرُ مَا تَسْتَعِيذُ مِنَ الْمَغْرَمِ؟ مَا أَكْثَرُ مَا تَسْتَعِيذُ مِنَ الْمَغْرَمِ يَا رَسُولَ اللهِ ؟ جَاءَ فِي رِوَايَةٍ لِلنَّسَائِيِّ هُنَاكَ هُنَا الرِّوَايَةُ قَالَ… قَالَتْ… فَقَالَ فَقَالَ لَهُ قَائِلٌ مَنِ الْقَائِلُ؟ جَاءَ فِي رِوَايَةٍ لِلنَّسَائِيِّ أَنَّ السَّائِلَ عَنْ ذَلِكَ عَائِشَةُ عَائِشَةُ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا وَلَفْظُهَا قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللهِ مَا أَكْثَرُ مَا تَسْتَعِيذُ مِنَ الْمَغْرَمِ؟ وَهُوَ سُؤَالٌ عَنِ الْحِكْمَةِ مِنْ كَثْرَةِ اسْتِعَاذَتِهِ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ مِنَ الْمَغْرَمِ فَأَجَابَ أَجَابَهَا بِقَوْلِهِ إِنَّ الرَّجُلَ إِذَا غَرِمَ حَدَّثَ فَكَذَبَ وَوَعَدَ فَأَخْلَفَ – رَوَاهُ النَّسَائِيُّ أَيْ صَارَ عَلَيْهِ الدُّيُونُ تَحَمَّلَهَا فَكَانَ… بِذَلِكَ مِنَ الْغَارِمِينَ الْغَارِمُ هُوَ الْمُتَحَمِّلُ لِحُقُوقٍ لِلنَّاسِ فَشُرِعَ لَهُ أَنْ يَسْتَعِيذَ مِنَ الْمَغْرَمِ لِأَنَّهُ عِنْدَمَا يَكُونُ كَذَلِكَ يُحَدِّثُ فَيَكْذِبُ وَيَعِدُ فَيَخْلِفُ إِذَا أَتَاهُ الدَّائِنُونَ يُطَالِبُونَهُ بِالسَّدَادِ فَإِنَّهُ يُضْطَرُّ بِأَنْ يَكْذِبَ عَلَيْهِمْ وَأَنْ يَعِدَهُمْ فَيُخْلِفُ يُسْتَفَادُ مِنَ الْحَدِيثِ أَيْضًا أَنَّ الْمَرْأَ لَا يَنْبَغِي لَهُ أَنْ يُحَمِّلَ نَفْسَهُ دُيُونًا وَهَذَا أَمْرٌ تَهَاوَنَ فِيهِ كَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ وَرُبَّمَا يَسْتَدِينُ الْبَعْضُ أَمْوَالًا كَثِيرَةً فِي أُمُورٍ فِي أُمُورٍ هِيَ مِنَ الْكَمَالِيَّاتِ وَيُرْهِقُ نَفْسَهُ فِي الدُّيُونِ رُبَّمَا يَعِيشُ وَقْتًا طَوِيلًا مِنْ عُمْرِهِ لَا يَسْتَطِيعُ أَنْ يُسَدِّدَهَا وَالدَّيْنُ أَمْرٌ عَظِيمٌ وَلَيْسَ بِالْهَيِّنِ وَقَدْ جَاءَ فِي مُسْنَدِ الْإِمَامِ أَحْمَدَ عَنْ عُقْبَةَ بْنِ عَامِرٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: لَا تُخِيفُوا أَنَفْسَكُمْ بَعْدَ أَمْنِهَا قَالُوا: وَمَا ذَاكَ يَا رَسُولَ اللهِ؟ قَالَ الدَّيْنُ – رَوَاهُ أَحْمَدُ نَعَمْ  

Bulughul Maram – Shalat: Masjid Tidak Boleh Dikotori, Buktinya Tidak Boleh Ada Hukuman Had di Masjid

Masjid itu tidak boleh dikotori. Buktinya, masjid tidak boleh dilakukan eksekusi hukuman had yang risikonya bisa ada kotoran berupa darah di dalamnya. Ayo, kita gali lagi dari hadits Bulughul Maram berikut ini.   Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani Kitab Shalat بَابُ المسَاجِدِ Bab Seputar Masjid Daftar Isi tutup 1. Larangan Melaksanakan Hukuman Had di Masjid 1.1. Hadits #258 1.2. Siapakah Hakim bin Hizam? 1.3. Faedah hadits Larangan Melaksanakan Hukuman Had di Masjid Hadits #258   وَعَنْ حَكِيمِ بْنِ حِزَامٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «لاَ تُقَامُ الحُدُودُ فِي الْمَسَاجِدِ، وَلاَ يُسْتَقَادُ فِيْها». رَوَاهُ أَحْمَدُ، وَأَبُو دَاوُدَ بِسَنَدٍ ضَعِيفٍ.   Dari Hakim bin Hizam radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak boleh menjalankan hukum had di masjid, begitu pula hak tuntut bela di dalamnya.” (HR. Ahmad, dan Abu Daud dengan sanad yang lemah). [HR. Ahmad, 24:346; Abu Daud, no. 4409. Hadits ini dilemahkan oleh Imam Ibnu Hajar. Namun, hadits ini memiliki syawahid atau penguat sebagaimana disebutkan oleh Syaikh Al-Albani].   Siapakah Hakim bin Hizam? Perawi hadits ini adalah Hakim bin Hizam bin Khuwailid bin Asad bin ‘Abdul ‘Uzza bin Qusoy Al-Asadi. Hakim adalah putra dari saudara laki-laki Khadijah (keponakan Khadijah). Khadijah adalah istri pertama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hakim lahir tiga belas atau dua belas tahun sebelum peristiwa pasukan gajah Abrahah yang mau menyerang Kabah. Ia termasuk pembesar Quraisy. Ia termasuk orang dekat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebelum pengangkatan sebagai Nabi. Namun, Hakim barulah masuk Islam pada tahun Fathul Makkah (8 H). Hakim adalah di antara orang yang ingin ditarik hatinya (muallafatu qulubuhum). Ketika masuk Islam, Hakim sangat baik keislamannya. Hakim memiliki 60 periwayatan hadits. Empat hadits ada dalam kitab shahih sebagaimana disebutkan oleh Adz-Dzahabi. Hakim meninggal dunia pada tahun 50 H pada usia 120 tahun. Sebagaimana pendapat Imam Al-Bukhari, usia Hakim itu separuh umurnya berada pada masa jahiliyah, separuhnya pada masa Islam. Namun, menurut Imam Adz-Dzahabi, keislaman Hakim hanya berkisar empat puluhan tahun.   Faedah hadits Hadits ini menjadi dalil dilarangnya menjalankan hukuman qishash (eksekusi mati bagi pelaku pembunuhan) di dalam masjid. Larangan hadits ini bermakna haram. Walaupun hadits ini ada perbincangan mengenai status sahih atau dhaifnya, tetapi makna hadits ini sahih. Hukuman had (hukuman bagi pelaku kriminal) dilarang di masjid karena di antara alasannya adalah dapat mengotori masjid. Hukuman had di masjid dapat menimbulkan suara keras dan gaduh. Hal itu tidak layak di masjid. Hukuman had tidaklah pernah diketahui dilakukan di masjid oleh nabi dan para sahabat. Ketika Ma’iz mengakui perbuatan zinanya di masjid, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Pergilah, bawalah dia, rajamlah.” (HR. Bukhari, no. 5271 dan Muslim, no. 1691, 16). Baca juga: Kisah Wanita yang Ingin Bertaubat dari Zina   Pelajaran dari ayat: فِي بُيُوتٍ أَذِنَ اللَّهُ أَنْ تُرْفَعَ وَيُذْكَرَ فِيهَا اسْمُهُ يُسَبِّحُ لَهُ فِيهَا بِالْغُدُوِّ وَالْآصَالِ “Bertasbih kepada Allah di masjid-masjid yang telah diperintahkan untuk dimuliakan dan disebut nama-Nya di dalamnya, pada waktu pagi dan waktu petang.” (QS. An-Nuur: 36)   Kalimat ar-rof’u (meninggikan) dalam ayat memiliki dua makna: Hissi, yaitu meninggikan masjid dengan membangunnya, membersihkannya, dan menghilangkan kotoran, serta hal-hal lain yang membuat masjid menjadi layak. Ma’nawi, yaitu mengingat Allah, melakukan ketaatan berupa dzikir, tilawah, shalat, menjauhi maksiat berupa perkataan sia-sia dan dusta, serta menjauhi hal-hal yang tidak menunjukkan pemuliaan pada masjid. Baca juga: Memuliakan Masjid, Tafsir Surah An-Nuur ayat 36     Referensi: Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan ketiga, Tahun 1431 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 2:483 – 485.   Baca juga: Tempat yang Sah untuk Shalat Orang Junub Tidak Boleh Masuk Masjid Merokok Lantas ke Masjid   — Rabu pagi, 6 Rabiul Awwal 1443 H, 13 Oktober 2021 @ Darush Sholihin Pangggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsadab masjid adab memuliakan masjid berzina bulughul maram bulughul maram masjid bulughul maram shalat dosa zina hukuman had masjid masjid bersih masjid kotor qishash zina

Bulughul Maram – Shalat: Masjid Tidak Boleh Dikotori, Buktinya Tidak Boleh Ada Hukuman Had di Masjid

Masjid itu tidak boleh dikotori. Buktinya, masjid tidak boleh dilakukan eksekusi hukuman had yang risikonya bisa ada kotoran berupa darah di dalamnya. Ayo, kita gali lagi dari hadits Bulughul Maram berikut ini.   Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani Kitab Shalat بَابُ المسَاجِدِ Bab Seputar Masjid Daftar Isi tutup 1. Larangan Melaksanakan Hukuman Had di Masjid 1.1. Hadits #258 1.2. Siapakah Hakim bin Hizam? 1.3. Faedah hadits Larangan Melaksanakan Hukuman Had di Masjid Hadits #258   وَعَنْ حَكِيمِ بْنِ حِزَامٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «لاَ تُقَامُ الحُدُودُ فِي الْمَسَاجِدِ، وَلاَ يُسْتَقَادُ فِيْها». رَوَاهُ أَحْمَدُ، وَأَبُو دَاوُدَ بِسَنَدٍ ضَعِيفٍ.   Dari Hakim bin Hizam radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak boleh menjalankan hukum had di masjid, begitu pula hak tuntut bela di dalamnya.” (HR. Ahmad, dan Abu Daud dengan sanad yang lemah). [HR. Ahmad, 24:346; Abu Daud, no. 4409. Hadits ini dilemahkan oleh Imam Ibnu Hajar. Namun, hadits ini memiliki syawahid atau penguat sebagaimana disebutkan oleh Syaikh Al-Albani].   Siapakah Hakim bin Hizam? Perawi hadits ini adalah Hakim bin Hizam bin Khuwailid bin Asad bin ‘Abdul ‘Uzza bin Qusoy Al-Asadi. Hakim adalah putra dari saudara laki-laki Khadijah (keponakan Khadijah). Khadijah adalah istri pertama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hakim lahir tiga belas atau dua belas tahun sebelum peristiwa pasukan gajah Abrahah yang mau menyerang Kabah. Ia termasuk pembesar Quraisy. Ia termasuk orang dekat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebelum pengangkatan sebagai Nabi. Namun, Hakim barulah masuk Islam pada tahun Fathul Makkah (8 H). Hakim adalah di antara orang yang ingin ditarik hatinya (muallafatu qulubuhum). Ketika masuk Islam, Hakim sangat baik keislamannya. Hakim memiliki 60 periwayatan hadits. Empat hadits ada dalam kitab shahih sebagaimana disebutkan oleh Adz-Dzahabi. Hakim meninggal dunia pada tahun 50 H pada usia 120 tahun. Sebagaimana pendapat Imam Al-Bukhari, usia Hakim itu separuh umurnya berada pada masa jahiliyah, separuhnya pada masa Islam. Namun, menurut Imam Adz-Dzahabi, keislaman Hakim hanya berkisar empat puluhan tahun.   Faedah hadits Hadits ini menjadi dalil dilarangnya menjalankan hukuman qishash (eksekusi mati bagi pelaku pembunuhan) di dalam masjid. Larangan hadits ini bermakna haram. Walaupun hadits ini ada perbincangan mengenai status sahih atau dhaifnya, tetapi makna hadits ini sahih. Hukuman had (hukuman bagi pelaku kriminal) dilarang di masjid karena di antara alasannya adalah dapat mengotori masjid. Hukuman had di masjid dapat menimbulkan suara keras dan gaduh. Hal itu tidak layak di masjid. Hukuman had tidaklah pernah diketahui dilakukan di masjid oleh nabi dan para sahabat. Ketika Ma’iz mengakui perbuatan zinanya di masjid, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Pergilah, bawalah dia, rajamlah.” (HR. Bukhari, no. 5271 dan Muslim, no. 1691, 16). Baca juga: Kisah Wanita yang Ingin Bertaubat dari Zina   Pelajaran dari ayat: فِي بُيُوتٍ أَذِنَ اللَّهُ أَنْ تُرْفَعَ وَيُذْكَرَ فِيهَا اسْمُهُ يُسَبِّحُ لَهُ فِيهَا بِالْغُدُوِّ وَالْآصَالِ “Bertasbih kepada Allah di masjid-masjid yang telah diperintahkan untuk dimuliakan dan disebut nama-Nya di dalamnya, pada waktu pagi dan waktu petang.” (QS. An-Nuur: 36)   Kalimat ar-rof’u (meninggikan) dalam ayat memiliki dua makna: Hissi, yaitu meninggikan masjid dengan membangunnya, membersihkannya, dan menghilangkan kotoran, serta hal-hal lain yang membuat masjid menjadi layak. Ma’nawi, yaitu mengingat Allah, melakukan ketaatan berupa dzikir, tilawah, shalat, menjauhi maksiat berupa perkataan sia-sia dan dusta, serta menjauhi hal-hal yang tidak menunjukkan pemuliaan pada masjid. Baca juga: Memuliakan Masjid, Tafsir Surah An-Nuur ayat 36     Referensi: Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan ketiga, Tahun 1431 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 2:483 – 485.   Baca juga: Tempat yang Sah untuk Shalat Orang Junub Tidak Boleh Masuk Masjid Merokok Lantas ke Masjid   — Rabu pagi, 6 Rabiul Awwal 1443 H, 13 Oktober 2021 @ Darush Sholihin Pangggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsadab masjid adab memuliakan masjid berzina bulughul maram bulughul maram masjid bulughul maram shalat dosa zina hukuman had masjid masjid bersih masjid kotor qishash zina
Masjid itu tidak boleh dikotori. Buktinya, masjid tidak boleh dilakukan eksekusi hukuman had yang risikonya bisa ada kotoran berupa darah di dalamnya. Ayo, kita gali lagi dari hadits Bulughul Maram berikut ini.   Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani Kitab Shalat بَابُ المسَاجِدِ Bab Seputar Masjid Daftar Isi tutup 1. Larangan Melaksanakan Hukuman Had di Masjid 1.1. Hadits #258 1.2. Siapakah Hakim bin Hizam? 1.3. Faedah hadits Larangan Melaksanakan Hukuman Had di Masjid Hadits #258   وَعَنْ حَكِيمِ بْنِ حِزَامٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «لاَ تُقَامُ الحُدُودُ فِي الْمَسَاجِدِ، وَلاَ يُسْتَقَادُ فِيْها». رَوَاهُ أَحْمَدُ، وَأَبُو دَاوُدَ بِسَنَدٍ ضَعِيفٍ.   Dari Hakim bin Hizam radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak boleh menjalankan hukum had di masjid, begitu pula hak tuntut bela di dalamnya.” (HR. Ahmad, dan Abu Daud dengan sanad yang lemah). [HR. Ahmad, 24:346; Abu Daud, no. 4409. Hadits ini dilemahkan oleh Imam Ibnu Hajar. Namun, hadits ini memiliki syawahid atau penguat sebagaimana disebutkan oleh Syaikh Al-Albani].   Siapakah Hakim bin Hizam? Perawi hadits ini adalah Hakim bin Hizam bin Khuwailid bin Asad bin ‘Abdul ‘Uzza bin Qusoy Al-Asadi. Hakim adalah putra dari saudara laki-laki Khadijah (keponakan Khadijah). Khadijah adalah istri pertama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hakim lahir tiga belas atau dua belas tahun sebelum peristiwa pasukan gajah Abrahah yang mau menyerang Kabah. Ia termasuk pembesar Quraisy. Ia termasuk orang dekat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebelum pengangkatan sebagai Nabi. Namun, Hakim barulah masuk Islam pada tahun Fathul Makkah (8 H). Hakim adalah di antara orang yang ingin ditarik hatinya (muallafatu qulubuhum). Ketika masuk Islam, Hakim sangat baik keislamannya. Hakim memiliki 60 periwayatan hadits. Empat hadits ada dalam kitab shahih sebagaimana disebutkan oleh Adz-Dzahabi. Hakim meninggal dunia pada tahun 50 H pada usia 120 tahun. Sebagaimana pendapat Imam Al-Bukhari, usia Hakim itu separuh umurnya berada pada masa jahiliyah, separuhnya pada masa Islam. Namun, menurut Imam Adz-Dzahabi, keislaman Hakim hanya berkisar empat puluhan tahun.   Faedah hadits Hadits ini menjadi dalil dilarangnya menjalankan hukuman qishash (eksekusi mati bagi pelaku pembunuhan) di dalam masjid. Larangan hadits ini bermakna haram. Walaupun hadits ini ada perbincangan mengenai status sahih atau dhaifnya, tetapi makna hadits ini sahih. Hukuman had (hukuman bagi pelaku kriminal) dilarang di masjid karena di antara alasannya adalah dapat mengotori masjid. Hukuman had di masjid dapat menimbulkan suara keras dan gaduh. Hal itu tidak layak di masjid. Hukuman had tidaklah pernah diketahui dilakukan di masjid oleh nabi dan para sahabat. Ketika Ma’iz mengakui perbuatan zinanya di masjid, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Pergilah, bawalah dia, rajamlah.” (HR. Bukhari, no. 5271 dan Muslim, no. 1691, 16). Baca juga: Kisah Wanita yang Ingin Bertaubat dari Zina   Pelajaran dari ayat: فِي بُيُوتٍ أَذِنَ اللَّهُ أَنْ تُرْفَعَ وَيُذْكَرَ فِيهَا اسْمُهُ يُسَبِّحُ لَهُ فِيهَا بِالْغُدُوِّ وَالْآصَالِ “Bertasbih kepada Allah di masjid-masjid yang telah diperintahkan untuk dimuliakan dan disebut nama-Nya di dalamnya, pada waktu pagi dan waktu petang.” (QS. An-Nuur: 36)   Kalimat ar-rof’u (meninggikan) dalam ayat memiliki dua makna: Hissi, yaitu meninggikan masjid dengan membangunnya, membersihkannya, dan menghilangkan kotoran, serta hal-hal lain yang membuat masjid menjadi layak. Ma’nawi, yaitu mengingat Allah, melakukan ketaatan berupa dzikir, tilawah, shalat, menjauhi maksiat berupa perkataan sia-sia dan dusta, serta menjauhi hal-hal yang tidak menunjukkan pemuliaan pada masjid. Baca juga: Memuliakan Masjid, Tafsir Surah An-Nuur ayat 36     Referensi: Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan ketiga, Tahun 1431 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 2:483 – 485.   Baca juga: Tempat yang Sah untuk Shalat Orang Junub Tidak Boleh Masuk Masjid Merokok Lantas ke Masjid   — Rabu pagi, 6 Rabiul Awwal 1443 H, 13 Oktober 2021 @ Darush Sholihin Pangggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsadab masjid adab memuliakan masjid berzina bulughul maram bulughul maram masjid bulughul maram shalat dosa zina hukuman had masjid masjid bersih masjid kotor qishash zina


Masjid itu tidak boleh dikotori. Buktinya, masjid tidak boleh dilakukan eksekusi hukuman had yang risikonya bisa ada kotoran berupa darah di dalamnya. Ayo, kita gali lagi dari hadits Bulughul Maram berikut ini.   Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani Kitab Shalat بَابُ المسَاجِدِ Bab Seputar Masjid Daftar Isi tutup 1. Larangan Melaksanakan Hukuman Had di Masjid 1.1. Hadits #258 1.2. Siapakah Hakim bin Hizam? 1.3. Faedah hadits Larangan Melaksanakan Hukuman Had di Masjid Hadits #258   وَعَنْ حَكِيمِ بْنِ حِزَامٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «لاَ تُقَامُ الحُدُودُ فِي الْمَسَاجِدِ، وَلاَ يُسْتَقَادُ فِيْها». رَوَاهُ أَحْمَدُ، وَأَبُو دَاوُدَ بِسَنَدٍ ضَعِيفٍ.   Dari Hakim bin Hizam radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak boleh menjalankan hukum had di masjid, begitu pula hak tuntut bela di dalamnya.” (HR. Ahmad, dan Abu Daud dengan sanad yang lemah). [HR. Ahmad, 24:346; Abu Daud, no. 4409. Hadits ini dilemahkan oleh Imam Ibnu Hajar. Namun, hadits ini memiliki syawahid atau penguat sebagaimana disebutkan oleh Syaikh Al-Albani].   Siapakah Hakim bin Hizam? Perawi hadits ini adalah Hakim bin Hizam bin Khuwailid bin Asad bin ‘Abdul ‘Uzza bin Qusoy Al-Asadi. Hakim adalah putra dari saudara laki-laki Khadijah (keponakan Khadijah). Khadijah adalah istri pertama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hakim lahir tiga belas atau dua belas tahun sebelum peristiwa pasukan gajah Abrahah yang mau menyerang Kabah. Ia termasuk pembesar Quraisy. Ia termasuk orang dekat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebelum pengangkatan sebagai Nabi. Namun, Hakim barulah masuk Islam pada tahun Fathul Makkah (8 H). Hakim adalah di antara orang yang ingin ditarik hatinya (muallafatu qulubuhum). Ketika masuk Islam, Hakim sangat baik keislamannya. Hakim memiliki 60 periwayatan hadits. Empat hadits ada dalam kitab shahih sebagaimana disebutkan oleh Adz-Dzahabi. Hakim meninggal dunia pada tahun 50 H pada usia 120 tahun. Sebagaimana pendapat Imam Al-Bukhari, usia Hakim itu separuh umurnya berada pada masa jahiliyah, separuhnya pada masa Islam. Namun, menurut Imam Adz-Dzahabi, keislaman Hakim hanya berkisar empat puluhan tahun.   Faedah hadits Hadits ini menjadi dalil dilarangnya menjalankan hukuman qishash (eksekusi mati bagi pelaku pembunuhan) di dalam masjid. Larangan hadits ini bermakna haram. Walaupun hadits ini ada perbincangan mengenai status sahih atau dhaifnya, tetapi makna hadits ini sahih. Hukuman had (hukuman bagi pelaku kriminal) dilarang di masjid karena di antara alasannya adalah dapat mengotori masjid. Hukuman had di masjid dapat menimbulkan suara keras dan gaduh. Hal itu tidak layak di masjid. Hukuman had tidaklah pernah diketahui dilakukan di masjid oleh nabi dan para sahabat. Ketika Ma’iz mengakui perbuatan zinanya di masjid, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Pergilah, bawalah dia, rajamlah.” (HR. Bukhari, no. 5271 dan Muslim, no. 1691, 16). Baca juga: Kisah Wanita yang Ingin Bertaubat dari Zina   Pelajaran dari ayat: فِي بُيُوتٍ أَذِنَ اللَّهُ أَنْ تُرْفَعَ وَيُذْكَرَ فِيهَا اسْمُهُ يُسَبِّحُ لَهُ فِيهَا بِالْغُدُوِّ وَالْآصَالِ “Bertasbih kepada Allah di masjid-masjid yang telah diperintahkan untuk dimuliakan dan disebut nama-Nya di dalamnya, pada waktu pagi dan waktu petang.” (QS. An-Nuur: 36)   Kalimat ar-rof’u (meninggikan) dalam ayat memiliki dua makna: Hissi, yaitu meninggikan masjid dengan membangunnya, membersihkannya, dan menghilangkan kotoran, serta hal-hal lain yang membuat masjid menjadi layak. Ma’nawi, yaitu mengingat Allah, melakukan ketaatan berupa dzikir, tilawah, shalat, menjauhi maksiat berupa perkataan sia-sia dan dusta, serta menjauhi hal-hal yang tidak menunjukkan pemuliaan pada masjid. Baca juga: Memuliakan Masjid, Tafsir Surah An-Nuur ayat 36     Referensi: Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan ketiga, Tahun 1431 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 2:483 – 485.   Baca juga: Tempat yang Sah untuk Shalat Orang Junub Tidak Boleh Masuk Masjid Merokok Lantas ke Masjid   — Rabu pagi, 6 Rabiul Awwal 1443 H, 13 Oktober 2021 @ Darush Sholihin Pangggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsadab masjid adab memuliakan masjid berzina bulughul maram bulughul maram masjid bulughul maram shalat dosa zina hukuman had masjid masjid bersih masjid kotor qishash zina

Agar Sukses Menuntut Ilmu Tips dari Syaikh Abdurrazzaq al-Badr #NasehatUlama

Agar Sukses Menuntut Ilmu Tips dari Syaikh Abdurrazzaq al-Badr #NasehatUlama Pemula yang baru memulai langkahnya dalam menuntut ilmu Disarankan baginya belajar kitab al-Arba’in karangan Imam an-Nawawi -rahimahullah- atau belajar kitab al-Ushul ats-Tsalatsah. Jika dia telah menentukan kitab untuk dipelajari…Jika dia telah menentukan kitab, maka apa yang harus dia lakukan? Penulis berkata, “Hendaklah dia jadikan mayoritas urusan dan kesibukannya pada kitab tersebut.” Di sini terdapat masalah, jika kamu berhadapan dengan para pemula; Semisal dia datang dan menanyakan (suatu kitab), maka disebutkan satu kitab, lalu disebutkan padanya kitab yang lain…Kemudian disebutkan kitab ketiga, keempat, dan seterusnya…Dia memandangnya sangat banyak… Dia membayangkan seakan-akan ia tidak mungkin mampu mempelajari semuanya, sehingga dia tidak mau lagi menuntut ilmu! Namun (akan lebih baik) jika dia mencurahkan dirinya pada satu kitab dan tidak terombang-ambing…serta fokus pada satu kitab itu…Seperti yang dikatakan syaikh, “Menjadikan mayoritas urusan dan kesibukannya pada kitab itu… dengan menghafalnya jika memungkinkan.” Yakni menghafalnya dengan hafalan yang kuat, jika dia mampu. Apabila tidak memungkinkan, maka syaikh menunjukkan cara yang bagus sekali;Beliau berkata, “Atau mempelajarinya berulang kali, sehingga makna-maknanya teringat, meski tidak dihafal. Yakni tidak menjadi hafalan seperti ilmu lain yang telah dihafal, namun menjadi seakan-akan seperti hafalan. Dalam artian, makna-maknanya telah tertanam dalam ingatan. Hal ini jika tidak memungkinkan baginya untuk menghafal. Maka dia dapat memakai cara kedua ini, yaitu dengan mengulangi dan mengulanginya hingga menjadi seperti hafalan. Kemudian dia harus terus mengulanginya selalu. Karena dengan cara inilah ilmu akan menetap dan terjaga. ================================================================================ وَمَثَلًا الْمُبْتَدِئُ الَّذِي هُوَ أَوَّلُ مَا بَدَأَ الْآنَ فِي طَلَبِ الْعِلْمِ يُنْصَحُ مَثَلًا بِالْأَرْبَعِيْنَ لِلنَّوَوِيِّ رَحِمَهُ اللهُ يُنْصَحُ مَثَلًا بِالْأُصُوْلِ الثَّلَاثَةِ فَإِذَا عَيَّنَ كِتَابًا إِذَا عَيَّنَ كِتَابًا مَاذَا يَفْعَلُ؟ قَالَ يَجْعَلُ جُلَّ هَمِّهِ وَاشْتِغَالِهِ بِذَلِكَ الْكِتَابِ هُنَا حَقِيقَةً مُشْكِلَةٌ لِكَيْ تَعْرِضَ لِكَثِيرٍ مِنَ الْمُبْتَدِئِيْنَ يَأْتِي مَثَلًا وَيَسْأَلُ وَيُذْكَرُ لَهُ كِتَابٌ ثُمَّ يُذْكَرُ لَهُ آخَرَ ثُمَّ يُذْكَرُ لَهُ ثَالِثٌ ثُمَّ يُذْكَرُ لَهُ رَابِعٌ ثُمَّ وَهَكَذَا وَيَجِدُ أَنَّهَا أَشْيَاءٌ يَتَصَوَّرُ أَنَّهُ لَا قِبَلَ لَهُ بِهَا وَلَا طَاقَةَ لَهُ بِهَا فَيَتْرُكُ الْعِلْمَ مِنْ أَوَّلِهِ لَكِنْ لَوْ جَمَعَ نَفَسَهُ عَلَى كِتَابٍ وَاحِدٍ وَتَرَكَ التَّشَتُّتَ وَرَكَّزَ عَلَى الْكِتَابِ مِثْلُ مَا يَقُولُ الشَّيْخُ يَجْعَلُ جُلَّ هَمِّهِ وَاشْتِغَالِهِ بِذَلِكَ الْكِتَابِ حِفْظًا عِنْدَ الْإِمْكَانِ يَعْنِي يَحْفَظُهُ حِفْظًا مُتْقَنًا عِنْدَ الْإِمْكَانِ عِنْدَ عَدَمِ الْإِمْكَانِ الشَّيْخُ يُرْشِدُ إِلَى طَرِيقَةٍ حَقِيقَةً جَمِيلَةٍ جِدًّا يَقُولُ أَوْ دِرَاسَةُ تَكْرِيرٍ بِحَيْثُ تَكُونُ الْمَعَانِي مَعْقُولَةً لَا مَحْفُوظَةً يَعْنِي يُصْبِحُ لَيْسَ مَحْفُوظًا مِثْلَ الَّذِي حَفِظَهُ وَإِنَّمَا يُصْبِحُ أَشْبَهَ بِالْمَحْفُوظِ بِمَعْنَى أَنَّ الْمَعَانِي ثَبَتَتْ عِنْدَهُ وَضَبَطَهَا هَذَا إِنْ لَمْ يَتَيَسَّرْ لَهُ الْحِفْظُ يَنْتَقِلُ إِلَى هَذِهِ الطَّرِيقَةِ الْأُخْرَى وَهِيَ التِّكْرَارُ التِّكْرَارُ إِلَى أَنْ يُصْبِحَ أَشْبَهَ بِالْمَحْفُوظِ ثُمَّ لَا يَزَالُ يُكَرِّرُ مَا مَرَّ عَلَيْهِ وَيُعِيدُهُ لِأَنَّ هَذَا الَّذِي بِهِ ثَبَاتُ الْعِلْمِ وَبَقَاؤُهُ وَحِفْظُهُ  

Agar Sukses Menuntut Ilmu Tips dari Syaikh Abdurrazzaq al-Badr #NasehatUlama

Agar Sukses Menuntut Ilmu Tips dari Syaikh Abdurrazzaq al-Badr #NasehatUlama Pemula yang baru memulai langkahnya dalam menuntut ilmu Disarankan baginya belajar kitab al-Arba’in karangan Imam an-Nawawi -rahimahullah- atau belajar kitab al-Ushul ats-Tsalatsah. Jika dia telah menentukan kitab untuk dipelajari…Jika dia telah menentukan kitab, maka apa yang harus dia lakukan? Penulis berkata, “Hendaklah dia jadikan mayoritas urusan dan kesibukannya pada kitab tersebut.” Di sini terdapat masalah, jika kamu berhadapan dengan para pemula; Semisal dia datang dan menanyakan (suatu kitab), maka disebutkan satu kitab, lalu disebutkan padanya kitab yang lain…Kemudian disebutkan kitab ketiga, keempat, dan seterusnya…Dia memandangnya sangat banyak… Dia membayangkan seakan-akan ia tidak mungkin mampu mempelajari semuanya, sehingga dia tidak mau lagi menuntut ilmu! Namun (akan lebih baik) jika dia mencurahkan dirinya pada satu kitab dan tidak terombang-ambing…serta fokus pada satu kitab itu…Seperti yang dikatakan syaikh, “Menjadikan mayoritas urusan dan kesibukannya pada kitab itu… dengan menghafalnya jika memungkinkan.” Yakni menghafalnya dengan hafalan yang kuat, jika dia mampu. Apabila tidak memungkinkan, maka syaikh menunjukkan cara yang bagus sekali;Beliau berkata, “Atau mempelajarinya berulang kali, sehingga makna-maknanya teringat, meski tidak dihafal. Yakni tidak menjadi hafalan seperti ilmu lain yang telah dihafal, namun menjadi seakan-akan seperti hafalan. Dalam artian, makna-maknanya telah tertanam dalam ingatan. Hal ini jika tidak memungkinkan baginya untuk menghafal. Maka dia dapat memakai cara kedua ini, yaitu dengan mengulangi dan mengulanginya hingga menjadi seperti hafalan. Kemudian dia harus terus mengulanginya selalu. Karena dengan cara inilah ilmu akan menetap dan terjaga. ================================================================================ وَمَثَلًا الْمُبْتَدِئُ الَّذِي هُوَ أَوَّلُ مَا بَدَأَ الْآنَ فِي طَلَبِ الْعِلْمِ يُنْصَحُ مَثَلًا بِالْأَرْبَعِيْنَ لِلنَّوَوِيِّ رَحِمَهُ اللهُ يُنْصَحُ مَثَلًا بِالْأُصُوْلِ الثَّلَاثَةِ فَإِذَا عَيَّنَ كِتَابًا إِذَا عَيَّنَ كِتَابًا مَاذَا يَفْعَلُ؟ قَالَ يَجْعَلُ جُلَّ هَمِّهِ وَاشْتِغَالِهِ بِذَلِكَ الْكِتَابِ هُنَا حَقِيقَةً مُشْكِلَةٌ لِكَيْ تَعْرِضَ لِكَثِيرٍ مِنَ الْمُبْتَدِئِيْنَ يَأْتِي مَثَلًا وَيَسْأَلُ وَيُذْكَرُ لَهُ كِتَابٌ ثُمَّ يُذْكَرُ لَهُ آخَرَ ثُمَّ يُذْكَرُ لَهُ ثَالِثٌ ثُمَّ يُذْكَرُ لَهُ رَابِعٌ ثُمَّ وَهَكَذَا وَيَجِدُ أَنَّهَا أَشْيَاءٌ يَتَصَوَّرُ أَنَّهُ لَا قِبَلَ لَهُ بِهَا وَلَا طَاقَةَ لَهُ بِهَا فَيَتْرُكُ الْعِلْمَ مِنْ أَوَّلِهِ لَكِنْ لَوْ جَمَعَ نَفَسَهُ عَلَى كِتَابٍ وَاحِدٍ وَتَرَكَ التَّشَتُّتَ وَرَكَّزَ عَلَى الْكِتَابِ مِثْلُ مَا يَقُولُ الشَّيْخُ يَجْعَلُ جُلَّ هَمِّهِ وَاشْتِغَالِهِ بِذَلِكَ الْكِتَابِ حِفْظًا عِنْدَ الْإِمْكَانِ يَعْنِي يَحْفَظُهُ حِفْظًا مُتْقَنًا عِنْدَ الْإِمْكَانِ عِنْدَ عَدَمِ الْإِمْكَانِ الشَّيْخُ يُرْشِدُ إِلَى طَرِيقَةٍ حَقِيقَةً جَمِيلَةٍ جِدًّا يَقُولُ أَوْ دِرَاسَةُ تَكْرِيرٍ بِحَيْثُ تَكُونُ الْمَعَانِي مَعْقُولَةً لَا مَحْفُوظَةً يَعْنِي يُصْبِحُ لَيْسَ مَحْفُوظًا مِثْلَ الَّذِي حَفِظَهُ وَإِنَّمَا يُصْبِحُ أَشْبَهَ بِالْمَحْفُوظِ بِمَعْنَى أَنَّ الْمَعَانِي ثَبَتَتْ عِنْدَهُ وَضَبَطَهَا هَذَا إِنْ لَمْ يَتَيَسَّرْ لَهُ الْحِفْظُ يَنْتَقِلُ إِلَى هَذِهِ الطَّرِيقَةِ الْأُخْرَى وَهِيَ التِّكْرَارُ التِّكْرَارُ إِلَى أَنْ يُصْبِحَ أَشْبَهَ بِالْمَحْفُوظِ ثُمَّ لَا يَزَالُ يُكَرِّرُ مَا مَرَّ عَلَيْهِ وَيُعِيدُهُ لِأَنَّ هَذَا الَّذِي بِهِ ثَبَاتُ الْعِلْمِ وَبَقَاؤُهُ وَحِفْظُهُ  
Agar Sukses Menuntut Ilmu Tips dari Syaikh Abdurrazzaq al-Badr #NasehatUlama Pemula yang baru memulai langkahnya dalam menuntut ilmu Disarankan baginya belajar kitab al-Arba’in karangan Imam an-Nawawi -rahimahullah- atau belajar kitab al-Ushul ats-Tsalatsah. Jika dia telah menentukan kitab untuk dipelajari…Jika dia telah menentukan kitab, maka apa yang harus dia lakukan? Penulis berkata, “Hendaklah dia jadikan mayoritas urusan dan kesibukannya pada kitab tersebut.” Di sini terdapat masalah, jika kamu berhadapan dengan para pemula; Semisal dia datang dan menanyakan (suatu kitab), maka disebutkan satu kitab, lalu disebutkan padanya kitab yang lain…Kemudian disebutkan kitab ketiga, keempat, dan seterusnya…Dia memandangnya sangat banyak… Dia membayangkan seakan-akan ia tidak mungkin mampu mempelajari semuanya, sehingga dia tidak mau lagi menuntut ilmu! Namun (akan lebih baik) jika dia mencurahkan dirinya pada satu kitab dan tidak terombang-ambing…serta fokus pada satu kitab itu…Seperti yang dikatakan syaikh, “Menjadikan mayoritas urusan dan kesibukannya pada kitab itu… dengan menghafalnya jika memungkinkan.” Yakni menghafalnya dengan hafalan yang kuat, jika dia mampu. Apabila tidak memungkinkan, maka syaikh menunjukkan cara yang bagus sekali;Beliau berkata, “Atau mempelajarinya berulang kali, sehingga makna-maknanya teringat, meski tidak dihafal. Yakni tidak menjadi hafalan seperti ilmu lain yang telah dihafal, namun menjadi seakan-akan seperti hafalan. Dalam artian, makna-maknanya telah tertanam dalam ingatan. Hal ini jika tidak memungkinkan baginya untuk menghafal. Maka dia dapat memakai cara kedua ini, yaitu dengan mengulangi dan mengulanginya hingga menjadi seperti hafalan. Kemudian dia harus terus mengulanginya selalu. Karena dengan cara inilah ilmu akan menetap dan terjaga. ================================================================================ وَمَثَلًا الْمُبْتَدِئُ الَّذِي هُوَ أَوَّلُ مَا بَدَأَ الْآنَ فِي طَلَبِ الْعِلْمِ يُنْصَحُ مَثَلًا بِالْأَرْبَعِيْنَ لِلنَّوَوِيِّ رَحِمَهُ اللهُ يُنْصَحُ مَثَلًا بِالْأُصُوْلِ الثَّلَاثَةِ فَإِذَا عَيَّنَ كِتَابًا إِذَا عَيَّنَ كِتَابًا مَاذَا يَفْعَلُ؟ قَالَ يَجْعَلُ جُلَّ هَمِّهِ وَاشْتِغَالِهِ بِذَلِكَ الْكِتَابِ هُنَا حَقِيقَةً مُشْكِلَةٌ لِكَيْ تَعْرِضَ لِكَثِيرٍ مِنَ الْمُبْتَدِئِيْنَ يَأْتِي مَثَلًا وَيَسْأَلُ وَيُذْكَرُ لَهُ كِتَابٌ ثُمَّ يُذْكَرُ لَهُ آخَرَ ثُمَّ يُذْكَرُ لَهُ ثَالِثٌ ثُمَّ يُذْكَرُ لَهُ رَابِعٌ ثُمَّ وَهَكَذَا وَيَجِدُ أَنَّهَا أَشْيَاءٌ يَتَصَوَّرُ أَنَّهُ لَا قِبَلَ لَهُ بِهَا وَلَا طَاقَةَ لَهُ بِهَا فَيَتْرُكُ الْعِلْمَ مِنْ أَوَّلِهِ لَكِنْ لَوْ جَمَعَ نَفَسَهُ عَلَى كِتَابٍ وَاحِدٍ وَتَرَكَ التَّشَتُّتَ وَرَكَّزَ عَلَى الْكِتَابِ مِثْلُ مَا يَقُولُ الشَّيْخُ يَجْعَلُ جُلَّ هَمِّهِ وَاشْتِغَالِهِ بِذَلِكَ الْكِتَابِ حِفْظًا عِنْدَ الْإِمْكَانِ يَعْنِي يَحْفَظُهُ حِفْظًا مُتْقَنًا عِنْدَ الْإِمْكَانِ عِنْدَ عَدَمِ الْإِمْكَانِ الشَّيْخُ يُرْشِدُ إِلَى طَرِيقَةٍ حَقِيقَةً جَمِيلَةٍ جِدًّا يَقُولُ أَوْ دِرَاسَةُ تَكْرِيرٍ بِحَيْثُ تَكُونُ الْمَعَانِي مَعْقُولَةً لَا مَحْفُوظَةً يَعْنِي يُصْبِحُ لَيْسَ مَحْفُوظًا مِثْلَ الَّذِي حَفِظَهُ وَإِنَّمَا يُصْبِحُ أَشْبَهَ بِالْمَحْفُوظِ بِمَعْنَى أَنَّ الْمَعَانِي ثَبَتَتْ عِنْدَهُ وَضَبَطَهَا هَذَا إِنْ لَمْ يَتَيَسَّرْ لَهُ الْحِفْظُ يَنْتَقِلُ إِلَى هَذِهِ الطَّرِيقَةِ الْأُخْرَى وَهِيَ التِّكْرَارُ التِّكْرَارُ إِلَى أَنْ يُصْبِحَ أَشْبَهَ بِالْمَحْفُوظِ ثُمَّ لَا يَزَالُ يُكَرِّرُ مَا مَرَّ عَلَيْهِ وَيُعِيدُهُ لِأَنَّ هَذَا الَّذِي بِهِ ثَبَاتُ الْعِلْمِ وَبَقَاؤُهُ وَحِفْظُهُ  


Agar Sukses Menuntut Ilmu Tips dari Syaikh Abdurrazzaq al-Badr #NasehatUlama Pemula yang baru memulai langkahnya dalam menuntut ilmu Disarankan baginya belajar kitab al-Arba’in karangan Imam an-Nawawi -rahimahullah- atau belajar kitab al-Ushul ats-Tsalatsah. Jika dia telah menentukan kitab untuk dipelajari…Jika dia telah menentukan kitab, maka apa yang harus dia lakukan? Penulis berkata, “Hendaklah dia jadikan mayoritas urusan dan kesibukannya pada kitab tersebut.” Di sini terdapat masalah, jika kamu berhadapan dengan para pemula; Semisal dia datang dan menanyakan (suatu kitab), maka disebutkan satu kitab, lalu disebutkan padanya kitab yang lain…Kemudian disebutkan kitab ketiga, keempat, dan seterusnya…Dia memandangnya sangat banyak… Dia membayangkan seakan-akan ia tidak mungkin mampu mempelajari semuanya, sehingga dia tidak mau lagi menuntut ilmu! Namun (akan lebih baik) jika dia mencurahkan dirinya pada satu kitab dan tidak terombang-ambing…serta fokus pada satu kitab itu…Seperti yang dikatakan syaikh, “Menjadikan mayoritas urusan dan kesibukannya pada kitab itu… dengan menghafalnya jika memungkinkan.” Yakni menghafalnya dengan hafalan yang kuat, jika dia mampu. Apabila tidak memungkinkan, maka syaikh menunjukkan cara yang bagus sekali;Beliau berkata, “Atau mempelajarinya berulang kali, sehingga makna-maknanya teringat, meski tidak dihafal. Yakni tidak menjadi hafalan seperti ilmu lain yang telah dihafal, namun menjadi seakan-akan seperti hafalan. Dalam artian, makna-maknanya telah tertanam dalam ingatan. Hal ini jika tidak memungkinkan baginya untuk menghafal. Maka dia dapat memakai cara kedua ini, yaitu dengan mengulangi dan mengulanginya hingga menjadi seperti hafalan. Kemudian dia harus terus mengulanginya selalu. Karena dengan cara inilah ilmu akan menetap dan terjaga. ================================================================================ وَمَثَلًا الْمُبْتَدِئُ الَّذِي هُوَ أَوَّلُ مَا بَدَأَ الْآنَ فِي طَلَبِ الْعِلْمِ يُنْصَحُ مَثَلًا بِالْأَرْبَعِيْنَ لِلنَّوَوِيِّ رَحِمَهُ اللهُ يُنْصَحُ مَثَلًا بِالْأُصُوْلِ الثَّلَاثَةِ فَإِذَا عَيَّنَ كِتَابًا إِذَا عَيَّنَ كِتَابًا مَاذَا يَفْعَلُ؟ قَالَ يَجْعَلُ جُلَّ هَمِّهِ وَاشْتِغَالِهِ بِذَلِكَ الْكِتَابِ هُنَا حَقِيقَةً مُشْكِلَةٌ لِكَيْ تَعْرِضَ لِكَثِيرٍ مِنَ الْمُبْتَدِئِيْنَ يَأْتِي مَثَلًا وَيَسْأَلُ وَيُذْكَرُ لَهُ كِتَابٌ ثُمَّ يُذْكَرُ لَهُ آخَرَ ثُمَّ يُذْكَرُ لَهُ ثَالِثٌ ثُمَّ يُذْكَرُ لَهُ رَابِعٌ ثُمَّ وَهَكَذَا وَيَجِدُ أَنَّهَا أَشْيَاءٌ يَتَصَوَّرُ أَنَّهُ لَا قِبَلَ لَهُ بِهَا وَلَا طَاقَةَ لَهُ بِهَا فَيَتْرُكُ الْعِلْمَ مِنْ أَوَّلِهِ لَكِنْ لَوْ جَمَعَ نَفَسَهُ عَلَى كِتَابٍ وَاحِدٍ وَتَرَكَ التَّشَتُّتَ وَرَكَّزَ عَلَى الْكِتَابِ مِثْلُ مَا يَقُولُ الشَّيْخُ يَجْعَلُ جُلَّ هَمِّهِ وَاشْتِغَالِهِ بِذَلِكَ الْكِتَابِ حِفْظًا عِنْدَ الْإِمْكَانِ يَعْنِي يَحْفَظُهُ حِفْظًا مُتْقَنًا عِنْدَ الْإِمْكَانِ عِنْدَ عَدَمِ الْإِمْكَانِ الشَّيْخُ يُرْشِدُ إِلَى طَرِيقَةٍ حَقِيقَةً جَمِيلَةٍ جِدًّا يَقُولُ أَوْ دِرَاسَةُ تَكْرِيرٍ بِحَيْثُ تَكُونُ الْمَعَانِي مَعْقُولَةً لَا مَحْفُوظَةً يَعْنِي يُصْبِحُ لَيْسَ مَحْفُوظًا مِثْلَ الَّذِي حَفِظَهُ وَإِنَّمَا يُصْبِحُ أَشْبَهَ بِالْمَحْفُوظِ بِمَعْنَى أَنَّ الْمَعَانِي ثَبَتَتْ عِنْدَهُ وَضَبَطَهَا هَذَا إِنْ لَمْ يَتَيَسَّرْ لَهُ الْحِفْظُ يَنْتَقِلُ إِلَى هَذِهِ الطَّرِيقَةِ الْأُخْرَى وَهِيَ التِّكْرَارُ التِّكْرَارُ إِلَى أَنْ يُصْبِحَ أَشْبَهَ بِالْمَحْفُوظِ ثُمَّ لَا يَزَالُ يُكَرِّرُ مَا مَرَّ عَلَيْهِ وَيُعِيدُهُ لِأَنَّ هَذَا الَّذِي بِهِ ثَبَاتُ الْعِلْمِ وَبَقَاؤُهُ وَحِفْظُهُ  

Butuh Banyak Pertimbangan, Itulah Praktik Hikmah dalam Berbicara

Kadang karena salah komunikasi timbul masalah antara individu. Ada yang bahkan ingin mengutarakan kebenaran, tetapi karena kurang tepat malah mengundang masalah. Islam sendiri mengajarkan hikmah dalam berkomunikasi atau dalam berbicara. Bentuknya adalah dengan mengatur setiap perkataan yang ingin diungkap. Hal ini juga sangat baik jika diterapkan ketika mengungkapkan sesuatu di status media sosial. وقال ابن القيِّم: (الحِكْمَة: فعل ما ينبغي، على الوجه الذي ينبغي، في الوقت الذي ينبغي) Hikmah menurut Imam Ibnul Qayyim rahimahullah adalah melakukan yang tepat, dengan cara yang tepat, pada waktu yang tepat. (Madarij As-Salikin, 2:449) Baca juga: Arti Hikmah di Dalam Al-Qur’an   Imam Az-Zarnuji rahimahullah dalam Ta’lim Al-Muta’allim Thariq At-Ta’allum berkata, قال قائل شعرا: أوصيك فى نظم الكلام بخمسة إن كنت للموصى الشفيق مطيعا لا تغفلن سبب الكـــــلام ووقته والكيف والكــــم والمكان جميعا Seseorang berkata dalam sebuah syair: Aku wasiatkan lima hal kepadamu dalam mengatur perkataan,  Jika engkau mau menuruti pemberi nasihat yang tulus.  Jangan melupakan sebabnya, kapan waktunya, bagaimana caranya, berapa banyaknya, dan tempatnya sekaligus.   Maksud dari perkataan Imam Az-Zarnuji adalah kalau kita berbicara aturlah perkataan kita dengan menimbang: (1) sebab bicara itu karena apa, (2) kapan waktu berbicara yang tepat, (3) bagaimana cara berbicara, (4) berapa banyak yang harus dibicarakan, (5) tempatnya sudah pas ataukah belum untuk jadi tempat berbicara.   Contoh hikmah lainnya dikatakan oleh Imam Imam Az-Zarnuji rahimahullah dalam kitab yang sama, ولا بد من التأمل قبل الكلام حتى يكون صوابا، فإن الكلام كالسهم، فلا بد من تقويمه قبل الكلام حتى يكون مصيبا Penuntut ilmu harus berpikir dulu sebelum berbicara, agar perkataannya benar. Sebab, perkataan itu seperti anak panah, sehingga ia harus dibidikkan sebelum diucapkan agar tepat mengenai sasaran. Baca juga: Hati-Hati dengan Lisan   Karenanya hendaklah seseorang berpikir dulu sebelum berbicara. Siapa tahu karena lisannya, ia akan dilempar ke neraka. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ الرَّجُلَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ لاَ يَرَى بِهَا بَأْسًا يَهْوِى بِهَا سَبْعِينَ خَرِيفًا فِى النَّارِ “Sesungguhnya seseorang berbicara dengan suatu kalimat yang dia anggap itu tidaklah mengapa, padahal dia akan dilemparkan di neraka sejauh 70 tahun perjalanan karenanya.” (HR. Tirmidzi, no. 2314. Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan gharib). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, إِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مِنْ رِضْوَانِ اللَّهِ لاَ يُلْقِى لَهَا بَالاً ، يَرْفَعُ اللَّهُ بِهَا دَرَجَاتٍ، وَإِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مِنْ سَخَطِ اللَّهِ لاَ يُلْقِى لَهَا بَالاً يَهْوِى بِهَا فِى جَهَنَّمَ “Sesungguhnya ada seorang hamba berbicara dengan suatu perkataan yang tidak dia pikirkan lalu Allah mengangkat derajatnya disebabkan perkataannya itu. Dan ada juga seorang hamba yang berbicara dengan suatu perkataan yang membuat Allah murka dan tidak pernah dipikirkan bahayanya lalu dia dilemparkan ke dalam jahannam.” (HR. Bukhari, no. 6478) إِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مَا يَتَبَيَّنُ مَا فِيهَا يَهْوِى بِهَا فِى النَّارِ أَبْعَدَ مَا بَيْنَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ “Sesungguhnya ada seorang hamba yang berbicara dengan suatu perkataan yang tidak dipikirkan bahayanya terlebih dahulu, sehingga membuatnya dilempar ke neraka dengan jarak yang lebih jauh dari pada jarak antara timur dan barat.” (HR. Muslim, no. 2988) Baca juga: Diam itu Emas   Imam Nawawi rahimahullah dalam Syarh Muslim (18:117) tatkala menjelaskan hadits ini mengatakan, “Ini semua merupakan dalil yang mendorong setiap orang agar selalu menjaga lisannya sebagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا، أَوْ لِيَصْمُتْ “Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka berkatalah yang baik dan jika tidak maka diamlah.” (HR. Bukhari, no. 6018 dan Muslim, no. 47). Oleh karena itu, selayaknya setiap orang yang berbicara dengan suatu perkataan atau kalimat, merenungkan apa yang akan ia ucap. Jika memang ada manfaatnya, barulah ia berbicara. Jika tidak, hendaklah dia menahan lisannya.”   Baca juga: Tahu Hikmah Barulah Beramal, Tepatkah? Dalam Perintah Allah Pasti Ada Hikmah   Semoga menjadi ilmu yang bermanfaat.   — Rabu pagi, 6 Rabiul Awwal 1443 H, 13 Oktober 2021 @ Darush Sholihin Pangggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbahaya lisan berbicara berkomunikasi cara berbicara cara dakwah cara dakwah yang efektif dakwah hikmah lisan menjaga lisan

Butuh Banyak Pertimbangan, Itulah Praktik Hikmah dalam Berbicara

Kadang karena salah komunikasi timbul masalah antara individu. Ada yang bahkan ingin mengutarakan kebenaran, tetapi karena kurang tepat malah mengundang masalah. Islam sendiri mengajarkan hikmah dalam berkomunikasi atau dalam berbicara. Bentuknya adalah dengan mengatur setiap perkataan yang ingin diungkap. Hal ini juga sangat baik jika diterapkan ketika mengungkapkan sesuatu di status media sosial. وقال ابن القيِّم: (الحِكْمَة: فعل ما ينبغي، على الوجه الذي ينبغي، في الوقت الذي ينبغي) Hikmah menurut Imam Ibnul Qayyim rahimahullah adalah melakukan yang tepat, dengan cara yang tepat, pada waktu yang tepat. (Madarij As-Salikin, 2:449) Baca juga: Arti Hikmah di Dalam Al-Qur’an   Imam Az-Zarnuji rahimahullah dalam Ta’lim Al-Muta’allim Thariq At-Ta’allum berkata, قال قائل شعرا: أوصيك فى نظم الكلام بخمسة إن كنت للموصى الشفيق مطيعا لا تغفلن سبب الكـــــلام ووقته والكيف والكــــم والمكان جميعا Seseorang berkata dalam sebuah syair: Aku wasiatkan lima hal kepadamu dalam mengatur perkataan,  Jika engkau mau menuruti pemberi nasihat yang tulus.  Jangan melupakan sebabnya, kapan waktunya, bagaimana caranya, berapa banyaknya, dan tempatnya sekaligus.   Maksud dari perkataan Imam Az-Zarnuji adalah kalau kita berbicara aturlah perkataan kita dengan menimbang: (1) sebab bicara itu karena apa, (2) kapan waktu berbicara yang tepat, (3) bagaimana cara berbicara, (4) berapa banyak yang harus dibicarakan, (5) tempatnya sudah pas ataukah belum untuk jadi tempat berbicara.   Contoh hikmah lainnya dikatakan oleh Imam Imam Az-Zarnuji rahimahullah dalam kitab yang sama, ولا بد من التأمل قبل الكلام حتى يكون صوابا، فإن الكلام كالسهم، فلا بد من تقويمه قبل الكلام حتى يكون مصيبا Penuntut ilmu harus berpikir dulu sebelum berbicara, agar perkataannya benar. Sebab, perkataan itu seperti anak panah, sehingga ia harus dibidikkan sebelum diucapkan agar tepat mengenai sasaran. Baca juga: Hati-Hati dengan Lisan   Karenanya hendaklah seseorang berpikir dulu sebelum berbicara. Siapa tahu karena lisannya, ia akan dilempar ke neraka. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ الرَّجُلَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ لاَ يَرَى بِهَا بَأْسًا يَهْوِى بِهَا سَبْعِينَ خَرِيفًا فِى النَّارِ “Sesungguhnya seseorang berbicara dengan suatu kalimat yang dia anggap itu tidaklah mengapa, padahal dia akan dilemparkan di neraka sejauh 70 tahun perjalanan karenanya.” (HR. Tirmidzi, no. 2314. Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan gharib). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, إِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مِنْ رِضْوَانِ اللَّهِ لاَ يُلْقِى لَهَا بَالاً ، يَرْفَعُ اللَّهُ بِهَا دَرَجَاتٍ، وَإِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مِنْ سَخَطِ اللَّهِ لاَ يُلْقِى لَهَا بَالاً يَهْوِى بِهَا فِى جَهَنَّمَ “Sesungguhnya ada seorang hamba berbicara dengan suatu perkataan yang tidak dia pikirkan lalu Allah mengangkat derajatnya disebabkan perkataannya itu. Dan ada juga seorang hamba yang berbicara dengan suatu perkataan yang membuat Allah murka dan tidak pernah dipikirkan bahayanya lalu dia dilemparkan ke dalam jahannam.” (HR. Bukhari, no. 6478) إِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مَا يَتَبَيَّنُ مَا فِيهَا يَهْوِى بِهَا فِى النَّارِ أَبْعَدَ مَا بَيْنَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ “Sesungguhnya ada seorang hamba yang berbicara dengan suatu perkataan yang tidak dipikirkan bahayanya terlebih dahulu, sehingga membuatnya dilempar ke neraka dengan jarak yang lebih jauh dari pada jarak antara timur dan barat.” (HR. Muslim, no. 2988) Baca juga: Diam itu Emas   Imam Nawawi rahimahullah dalam Syarh Muslim (18:117) tatkala menjelaskan hadits ini mengatakan, “Ini semua merupakan dalil yang mendorong setiap orang agar selalu menjaga lisannya sebagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا، أَوْ لِيَصْمُتْ “Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka berkatalah yang baik dan jika tidak maka diamlah.” (HR. Bukhari, no. 6018 dan Muslim, no. 47). Oleh karena itu, selayaknya setiap orang yang berbicara dengan suatu perkataan atau kalimat, merenungkan apa yang akan ia ucap. Jika memang ada manfaatnya, barulah ia berbicara. Jika tidak, hendaklah dia menahan lisannya.”   Baca juga: Tahu Hikmah Barulah Beramal, Tepatkah? Dalam Perintah Allah Pasti Ada Hikmah   Semoga menjadi ilmu yang bermanfaat.   — Rabu pagi, 6 Rabiul Awwal 1443 H, 13 Oktober 2021 @ Darush Sholihin Pangggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbahaya lisan berbicara berkomunikasi cara berbicara cara dakwah cara dakwah yang efektif dakwah hikmah lisan menjaga lisan
Kadang karena salah komunikasi timbul masalah antara individu. Ada yang bahkan ingin mengutarakan kebenaran, tetapi karena kurang tepat malah mengundang masalah. Islam sendiri mengajarkan hikmah dalam berkomunikasi atau dalam berbicara. Bentuknya adalah dengan mengatur setiap perkataan yang ingin diungkap. Hal ini juga sangat baik jika diterapkan ketika mengungkapkan sesuatu di status media sosial. وقال ابن القيِّم: (الحِكْمَة: فعل ما ينبغي، على الوجه الذي ينبغي، في الوقت الذي ينبغي) Hikmah menurut Imam Ibnul Qayyim rahimahullah adalah melakukan yang tepat, dengan cara yang tepat, pada waktu yang tepat. (Madarij As-Salikin, 2:449) Baca juga: Arti Hikmah di Dalam Al-Qur’an   Imam Az-Zarnuji rahimahullah dalam Ta’lim Al-Muta’allim Thariq At-Ta’allum berkata, قال قائل شعرا: أوصيك فى نظم الكلام بخمسة إن كنت للموصى الشفيق مطيعا لا تغفلن سبب الكـــــلام ووقته والكيف والكــــم والمكان جميعا Seseorang berkata dalam sebuah syair: Aku wasiatkan lima hal kepadamu dalam mengatur perkataan,  Jika engkau mau menuruti pemberi nasihat yang tulus.  Jangan melupakan sebabnya, kapan waktunya, bagaimana caranya, berapa banyaknya, dan tempatnya sekaligus.   Maksud dari perkataan Imam Az-Zarnuji adalah kalau kita berbicara aturlah perkataan kita dengan menimbang: (1) sebab bicara itu karena apa, (2) kapan waktu berbicara yang tepat, (3) bagaimana cara berbicara, (4) berapa banyak yang harus dibicarakan, (5) tempatnya sudah pas ataukah belum untuk jadi tempat berbicara.   Contoh hikmah lainnya dikatakan oleh Imam Imam Az-Zarnuji rahimahullah dalam kitab yang sama, ولا بد من التأمل قبل الكلام حتى يكون صوابا، فإن الكلام كالسهم، فلا بد من تقويمه قبل الكلام حتى يكون مصيبا Penuntut ilmu harus berpikir dulu sebelum berbicara, agar perkataannya benar. Sebab, perkataan itu seperti anak panah, sehingga ia harus dibidikkan sebelum diucapkan agar tepat mengenai sasaran. Baca juga: Hati-Hati dengan Lisan   Karenanya hendaklah seseorang berpikir dulu sebelum berbicara. Siapa tahu karena lisannya, ia akan dilempar ke neraka. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ الرَّجُلَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ لاَ يَرَى بِهَا بَأْسًا يَهْوِى بِهَا سَبْعِينَ خَرِيفًا فِى النَّارِ “Sesungguhnya seseorang berbicara dengan suatu kalimat yang dia anggap itu tidaklah mengapa, padahal dia akan dilemparkan di neraka sejauh 70 tahun perjalanan karenanya.” (HR. Tirmidzi, no. 2314. Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan gharib). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, إِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مِنْ رِضْوَانِ اللَّهِ لاَ يُلْقِى لَهَا بَالاً ، يَرْفَعُ اللَّهُ بِهَا دَرَجَاتٍ، وَإِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مِنْ سَخَطِ اللَّهِ لاَ يُلْقِى لَهَا بَالاً يَهْوِى بِهَا فِى جَهَنَّمَ “Sesungguhnya ada seorang hamba berbicara dengan suatu perkataan yang tidak dia pikirkan lalu Allah mengangkat derajatnya disebabkan perkataannya itu. Dan ada juga seorang hamba yang berbicara dengan suatu perkataan yang membuat Allah murka dan tidak pernah dipikirkan bahayanya lalu dia dilemparkan ke dalam jahannam.” (HR. Bukhari, no. 6478) إِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مَا يَتَبَيَّنُ مَا فِيهَا يَهْوِى بِهَا فِى النَّارِ أَبْعَدَ مَا بَيْنَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ “Sesungguhnya ada seorang hamba yang berbicara dengan suatu perkataan yang tidak dipikirkan bahayanya terlebih dahulu, sehingga membuatnya dilempar ke neraka dengan jarak yang lebih jauh dari pada jarak antara timur dan barat.” (HR. Muslim, no. 2988) Baca juga: Diam itu Emas   Imam Nawawi rahimahullah dalam Syarh Muslim (18:117) tatkala menjelaskan hadits ini mengatakan, “Ini semua merupakan dalil yang mendorong setiap orang agar selalu menjaga lisannya sebagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا، أَوْ لِيَصْمُتْ “Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka berkatalah yang baik dan jika tidak maka diamlah.” (HR. Bukhari, no. 6018 dan Muslim, no. 47). Oleh karena itu, selayaknya setiap orang yang berbicara dengan suatu perkataan atau kalimat, merenungkan apa yang akan ia ucap. Jika memang ada manfaatnya, barulah ia berbicara. Jika tidak, hendaklah dia menahan lisannya.”   Baca juga: Tahu Hikmah Barulah Beramal, Tepatkah? Dalam Perintah Allah Pasti Ada Hikmah   Semoga menjadi ilmu yang bermanfaat.   — Rabu pagi, 6 Rabiul Awwal 1443 H, 13 Oktober 2021 @ Darush Sholihin Pangggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbahaya lisan berbicara berkomunikasi cara berbicara cara dakwah cara dakwah yang efektif dakwah hikmah lisan menjaga lisan


Kadang karena salah komunikasi timbul masalah antara individu. Ada yang bahkan ingin mengutarakan kebenaran, tetapi karena kurang tepat malah mengundang masalah. Islam sendiri mengajarkan hikmah dalam berkomunikasi atau dalam berbicara. Bentuknya adalah dengan mengatur setiap perkataan yang ingin diungkap. Hal ini juga sangat baik jika diterapkan ketika mengungkapkan sesuatu di status media sosial. وقال ابن القيِّم: (الحِكْمَة: فعل ما ينبغي، على الوجه الذي ينبغي، في الوقت الذي ينبغي) Hikmah menurut Imam Ibnul Qayyim rahimahullah adalah melakukan yang tepat, dengan cara yang tepat, pada waktu yang tepat. (Madarij As-Salikin, 2:449) Baca juga: Arti Hikmah di Dalam Al-Qur’an   Imam Az-Zarnuji rahimahullah dalam Ta’lim Al-Muta’allim Thariq At-Ta’allum berkata, قال قائل شعرا: أوصيك فى نظم الكلام بخمسة إن كنت للموصى الشفيق مطيعا لا تغفلن سبب الكـــــلام ووقته والكيف والكــــم والمكان جميعا Seseorang berkata dalam sebuah syair: Aku wasiatkan lima hal kepadamu dalam mengatur perkataan,  Jika engkau mau menuruti pemberi nasihat yang tulus.  Jangan melupakan sebabnya, kapan waktunya, bagaimana caranya, berapa banyaknya, dan tempatnya sekaligus.   Maksud dari perkataan Imam Az-Zarnuji adalah kalau kita berbicara aturlah perkataan kita dengan menimbang: (1) sebab bicara itu karena apa, (2) kapan waktu berbicara yang tepat, (3) bagaimana cara berbicara, (4) berapa banyak yang harus dibicarakan, (5) tempatnya sudah pas ataukah belum untuk jadi tempat berbicara.   Contoh hikmah lainnya dikatakan oleh Imam Imam Az-Zarnuji rahimahullah dalam kitab yang sama, ولا بد من التأمل قبل الكلام حتى يكون صوابا، فإن الكلام كالسهم، فلا بد من تقويمه قبل الكلام حتى يكون مصيبا Penuntut ilmu harus berpikir dulu sebelum berbicara, agar perkataannya benar. Sebab, perkataan itu seperti anak panah, sehingga ia harus dibidikkan sebelum diucapkan agar tepat mengenai sasaran. Baca juga: Hati-Hati dengan Lisan   Karenanya hendaklah seseorang berpikir dulu sebelum berbicara. Siapa tahu karena lisannya, ia akan dilempar ke neraka. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ الرَّجُلَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ لاَ يَرَى بِهَا بَأْسًا يَهْوِى بِهَا سَبْعِينَ خَرِيفًا فِى النَّارِ “Sesungguhnya seseorang berbicara dengan suatu kalimat yang dia anggap itu tidaklah mengapa, padahal dia akan dilemparkan di neraka sejauh 70 tahun perjalanan karenanya.” (HR. Tirmidzi, no. 2314. Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan gharib). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, إِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مِنْ رِضْوَانِ اللَّهِ لاَ يُلْقِى لَهَا بَالاً ، يَرْفَعُ اللَّهُ بِهَا دَرَجَاتٍ، وَإِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مِنْ سَخَطِ اللَّهِ لاَ يُلْقِى لَهَا بَالاً يَهْوِى بِهَا فِى جَهَنَّمَ “Sesungguhnya ada seorang hamba berbicara dengan suatu perkataan yang tidak dia pikirkan lalu Allah mengangkat derajatnya disebabkan perkataannya itu. Dan ada juga seorang hamba yang berbicara dengan suatu perkataan yang membuat Allah murka dan tidak pernah dipikirkan bahayanya lalu dia dilemparkan ke dalam jahannam.” (HR. Bukhari, no. 6478) إِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مَا يَتَبَيَّنُ مَا فِيهَا يَهْوِى بِهَا فِى النَّارِ أَبْعَدَ مَا بَيْنَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ “Sesungguhnya ada seorang hamba yang berbicara dengan suatu perkataan yang tidak dipikirkan bahayanya terlebih dahulu, sehingga membuatnya dilempar ke neraka dengan jarak yang lebih jauh dari pada jarak antara timur dan barat.” (HR. Muslim, no. 2988) Baca juga: Diam itu Emas   Imam Nawawi rahimahullah dalam Syarh Muslim (18:117) tatkala menjelaskan hadits ini mengatakan, “Ini semua merupakan dalil yang mendorong setiap orang agar selalu menjaga lisannya sebagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا، أَوْ لِيَصْمُتْ “Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka berkatalah yang baik dan jika tidak maka diamlah.” (HR. Bukhari, no. 6018 dan Muslim, no. 47). Oleh karena itu, selayaknya setiap orang yang berbicara dengan suatu perkataan atau kalimat, merenungkan apa yang akan ia ucap. Jika memang ada manfaatnya, barulah ia berbicara. Jika tidak, hendaklah dia menahan lisannya.”   Baca juga: Tahu Hikmah Barulah Beramal, Tepatkah? Dalam Perintah Allah Pasti Ada Hikmah   Semoga menjadi ilmu yang bermanfaat.   — Rabu pagi, 6 Rabiul Awwal 1443 H, 13 Oktober 2021 @ Darush Sholihin Pangggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbahaya lisan berbicara berkomunikasi cara berbicara cara dakwah cara dakwah yang efektif dakwah hikmah lisan menjaga lisan

Selektif Dalam Menuntut Ilmu Agama

Ilmu agama adalah perkara yang agung, yang dengannya seseorang bisa mendapatkan kebahagiaan dan keselamatan di dunia dan di akhirat. Tanpa ilmu agama, seseorang akan binasa. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:ألا إنَّ الدُّنيا ملعونةٌ ملعونٌ ما فيها ، إلَّا ذِكرُ اللَّهِ وما والاهُ ، وعالِمٌ ، أو متعلِّمٌ“Ketahuilah, sesungguhnya dunia itu terlaknat. Semua yang ada di dalamnya terlaknat kecuali dzikrullah serta orang yang berdzikir, orang yang berilmu agama dan orang yang mengajarkan ilmu agama” (HR. At Tirmidzi 2322, dihasankan oleh Al Albani dalam Shahih At Tirmidzi).Oleh karena itu, menuntut ilmu agama adalah perkara yang besar dan serius. Tidak boleh sembarangan dan main-main. Termasuk di dalamnya, perkara memilih orang yang akan diambil ilmunya; yang akan dijadikan guru; juga merupakan perkara serius, tidak boleh serampangan. Bahkan wajib selektif dalam menuntut ilmu agama, tidak mengambil ilmu dari sembarang orang. Inilah yang diajarkan dalam Al Qur’an dan Sunnah Nabi serta teladan dari para ulama terdahulu.Baca Juga: Inilah Derajat Mulia Penuntut Ilmu AgamaDalil-dalil wajibnya selektif dalam menuntut ilmuDiantara dalil-dalil tentang wajibnya selektif dalam menuntut ilmu agama adalah:Dalil 1Allah Ta’ala berfirman:وَقَدْ نَزَّلَ عَلَيْكُمْ فِي الْكِتَابِ أَنْ إِذَا سَمِعْتُمْ آيَاتِ اللَّهِ يُكْفَرُ بِهَا وَيُسْتَهْزَأُ بِهَا فَلَا تَقْعُدُوا مَعَهُمْ حَتَّى يَخُوضُوا فِي حَدِيثٍ غَيْرِهِ إِنَّكُمْ إِذًا مِثْلُهُمْ إِنَّ اللَّهَ جَامِعُ الْمُنَافِقِينَ وَالْكَافِرِينَ فِي جَهَنَّمَ جَمِيعًا“Dan sungguh Allah telah menurunkan kekuatan kepada kamu di dalam Al Qur’an bahwa apabila kamu mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olokkan (oleh orang-orang kafir), maka janganlah kamu duduk beserta mereka, sehingga mereka memasuki pembicaraan yang lain. Karena sesungguhnya (kalau kamu berbuat demikian), tentulah kamu serupa dengan mereka. Sesungguhnya Allah akan mengumpulkan semua orang-orang munafik dan orang-orang kafir di dalam Jahannam” (QS. An Nisa: 140).Baca Juga: Kegigihan Ibnu Sahnun Dalam Mengkaji Ilmu AgamaSyaikh As Sa’di dalam Taisir Kariimirrahman ketika menjelaskan ayat ini beliau mengatakan:وضد تعظيمها الاستهزاء بها واحتقارها، ويدخل في ذلك مجادلة الكفار والمنافقين لإبطال آيات الله ونصر كفرهم. وكذلك المبتدعون على اختلاف أنواعهم، فإن احتجاجهم على باطلهم يتضمن الاستهانة بآيات الله لأنها لا تدل إلا على حق“Kebalikan dari pengagungan terhadap Al Qur’an adalah perendahan dan penghinaan terhadap Al Qur’an. Termasuk di dalamnya, menghadiri majelis debat dengan orang kafir dan munafik yang mereka ingin membatalkan ayat-ayat Allah dan membela kekufuran mereka. Demikian juga menghadiri majelis ahlul bid’ah dengan berbagai macamnya. Karena penggunaan ayat-ayat Al Qur’an untuk membela kebid’ahan mereka ini termasuk penghinaan terhadap ayat-ayat Allah, karena mereka tidak menggunakannya untuk kebenaran”.Maka ayat ini melarang menghadiri majelis-majelis yang diajarkan kekufuran dan kebid’ahan di sana. Sehingga ketika kita ingin menghadiri suatu majelis ilmu wajib selektif, jangan sampai majelis yang kita hadiri mengajarkan kekufuran atau kebid’ahan.Baca Juga: Kiat Mengobati Futur Dan Malas Menuntut Ilmu AgamaDalil 2Dari Abu Umayyah al Jumahi radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:إن من أشراط الساعة أن يلتمس العلم عند الأصاغر“Diantara tanda kiamat adalah orang-orang menuntut ilmu dari al ashoghir” (HR. Ibnul Mubarak dalam Az Zuhd [2/316], Al Lalikai dalam Syarah Ushulus Sunnah [1/230], dihasankan Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah [695])Ibnul Mubarak ketika meriwayatkan hadits ini memberi tambahan:الأصاغر : أهل البدع“Al Ashoghir adalah ahlul bid’ah”Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam menyebutkan bahwa diantara tanda hari kiamat itu adalah banyaknya orang yang mengambil ilmu dari ahlul bid’ah. Ini merupakan celaan terhadap perbuatan tersebut. Sehingga menunjukkan bahwa menuntut ilmu itu harus selektif. Ketika seseorang tidak selektif dalam memilih guru dan ternyata gurunya adalah ahlul bid’ah, maka ia termasuk yang dicela oleh Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam.Baca Juga: Menuntut Ilmu Agama Ataukah Jihad?Dalil 3Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:سَيَأْتِي عَلَى النَّاسِ سَنَوَاتٌ خَدَّاعَاتُ يُصَدَّقُ فِيهَا الْكَاذِبُ وَيُكَذَّبُ فِيهَا الصَّادِقُ وَيُؤْتَمَنُ فِيهَا الْخَائِنُ وَيُخَوَّنُ فِيهَا الْأَمِينُ وَيَنْطِقُ فِيهَا الرُّوَيْبِضَةُ قِيلَ وَمَا الرُّوَيْبِضَةُ قَالَ الرَّجُلُ التَّافِهُ فِي أَمْرِ الْعَامَّةِ“Akan datang suatu masa kepada manusia, tahun-tahun yang penuh dengan tipu daya. Pendusta dianggap benar, orang jujur dianggap dusta. Pengkhianat dipercaya, orang yang amanah dianggap berkhianat. Ketika itu ruwaibidhah banyak berbicara”. Para sahabat bertanya: “Siapa ruwaibidhah itu?”. Nabi menjawab: “orang bodoh berbicara mengenai perkara yang terkait urusan masyarakat luas” (HR. Ibnu Majah no. 3277, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Ibnu Majah).Imam Asy Syathibi dalam kitab Al I’tisham lebih memperjelas lagi makna dari ar Ruwaibidhah dalam hadits ini:هُوَ الرَّجُلُ التَّافَةُ الحَقِيرُ يَنْطِقُ فِي أُمُورِ العَامَّةِ ، كَأَنَّهُ لَيْسَ بِأَهْلٍ أَنْ يَتَكَلَّمَ فِي أُمُورِ العَامَّةِ فَيَتَكَلَّمُ“Ruwaibidhah adalah seorang yang bodoh dan hina yang bicara mengenai perkara masyarakat umum, seakan-akan dia ahli dalam bidangnya, kemudian ia lancang berbicara” (Al I’tisham, 2/681).Termasuk di dalamnya, orang yang tidak pandai ilmu agama namun lancang berbicara masalah agama, masalah halal dan haram, masalah yang terkait dengan darah kaum Muslimin, seolah-olah seorang ahli agama. Padahal ia tidak paham bahasa Arab, tidak paham Al Qur’an dan Sunnah, tidak paham kaidah-kaidah ushuliyyah, maka inilah Ruwaibidhah. Maka wajib bagi kita untuk selektif dalam mengambil ilmu agama, agar tidak mengambil ilmu dari Ruwaibidhah.Baca Juga: Bersemangatlah Menuntut Ilmu AgamaDalil 4Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda :الرَّجُلُ على دِينِ خليلِهِ؛ فلينظُرْ أحَدُكم مَن يخالِلُ“Keadaan agama seseorang dilihat dari keadaan agama teman dekatnya. Maka hendaklah kalian lihat siapa teman dekatnya” (HR. Tirmidzi no.2378, ia berkata: ‘hasan gharib’, dihasankan Al Albani dalam Shahih At Tirmidzi).Dalam hadits ini Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam memerintahkan untuk selektif dalam memilih teman dekat. Karena teman dekat akan mempengaruhi keadaan agama seseorang. Padahal teman dekat, sebagaimana kita ketahui, tidak selalu berbicara masalah agama. Terkadang bicara masalah dunia, terkadang bicara masalah agama. Maka bagaimana lagi dengan guru yang akan diambil ilmu agamanya? Tentu lebih utama lagi untuk selektif dalam memilihnya. Karena pengaruhnya terhadap keadaan agama seseorang lebih besar daripada sekedar teman baik.Dalil 5Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:سيَكونُ في آخرِ أمَّتي أناسٌ يحدِّثونَكم ما لَم تسمعوا أنتُم ولا آباؤُكم . فإيَّاكُم وإيَّاهُم“Akan ada di akhir zaman dari umatku, orang-orang yang membawakan hadits yang tidak pernah kalian dengar sebelumnya, juga belum pernah didengar oleh ayah-ayah dan kakek moyang kalian. Maka waspadailah… waspadailah” (HR. Muslim dalam Muqaddimah-nya).Dalam hadits ini Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam mengabarkan bahwa akan ada orang-orang yang menyampaikan hadits-hadits palsu, yang tidak pernah didengar oleh para ulama terdahulu, karena memang hadits-hadits tersebut hanyalah rekaan orang belaka. Maka wajib bagi kita untuk selektif dalam memilih guru agama, carilah guru yang paham ilmu hadits, mengerti tentang derajat hadits-hadits, sehingga kita tidak mengambil ilmu dari orang yang suka menyampaikan hadits-hadits palsu.Baca Juga: Keutamaan Menyebarkan Ilmu AgamaDalil 6Dari Al Mughirah bin Syu’bah radhiallahu’anhu, Nabi Shallalalhu’alaihi Wasallam bersabda:مَن حَدَّثَ عني بحديثٍ وهو يرى أنه كذبٌ فهو أحدُ الكاذبين“barangsiapa menyampaikan hadits dariku, dan ia menyangka hadits tersebut dusta, maka ia salah satu dari dua pendusta” (HR. Muslim dalam Muqaddimah Shahih Muslim, At Tirmidzi no. 2662).Dalam hadits ini Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam mencela orang yang menyebarkan hadits yang belum diketahui validitasnya. Bahkan orang yang demikian disebut pendusta oleh Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam. Menunjukkan bahwa tidak boleh kita sembarang menyampaikan hadits yang kita dengar dari para pembicara, penceramah, ustadz atau kiyai, kecuali telah dijelaskan bahwa hadits tersebut valid dan shahih sebagai sabda Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam. Ini menunjukkan pentingnya selektif dalam mengambil ilmu agama, agar tidak menjadi orang yang mudah menyebarkan hadits-hadits Nabi yang belum jelas validitasnya.Inilah diantara beberapa dalil yang menunjukkan wajibnya selektif dalam mengambil ilmu agama, tidak boleh serampangan. Dan ini pula yang diperintahkan oleh para ulama terdahulu. Diantaranya Muhammad bin Sirin rahimahullah, beliau mengatakan:إن هذا العلم دين فانظروا عمن تأخذون دينكم“Ilmu ini adalah bagian dari agama kalian, maka perhatikanlah baik-baik dari siapa kalian mengambil ilmu agama” (Diriwayatkan oleh Ibnu Rajab dalam Al Ilal, 1/355).Baca Juga: Skala Prioritas dalam Belajar Agama IslamKriteria Memilih GuruBagaimana kriteria orang yang bisa kita ambil ilmunya? Ibrahim An Nakha’i rahimahullah mengatakan:كَانُوا إِذَا أَتَوْا الرَّجُلَ لِيَأْخُذُوا عَنْهُ، نَظَرُوا إِلَى هديه، وَإِلَى سَمْتِهِ، وَ صلاته, ثم أخذوا عنه “Para salaf dahulu jika mendatangi seseorang untuk diambil ilmunya, mereka memperhatikan dulu bagaimana akidahnya, bagaimana akhlaknya, bagaimana shalatnya, baru setelah itu mereka mengambil ilmu darinya” (Diriwayatkan oleh Ad Darimi dalam Sunan-nya, no.434).Dari penjelasan beliau di atas, secara garis besar ada 3 kriteria yang perlu diperhatikan dalam memilih guru atau mengambil ilmu dari seseorang: Akidahnya benar, sesuai dengan akidah Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam dan para sahabatnya Ilmunya mapan, bukan orang jahil atau ruwaibidhah. Diantara cerminannya adalah cara shalatnya benar, sesuai sunnah Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam. Akhlaknya baik Oleh karena itu Imam Malik rahimahullah berkata :لاَ يُؤْخَذُ الْعِِلْمُ عَنْ أَرْبَعَةٍ: سَفِيْهٍ مُعلِنِ السَّفَهِ , وَ صَاحِبِ هَوَى يَدْعُو إِلَيْهِ , وَ رَجُلٍ مَعْرُوْفٍ بِالْكَذِبِ فِيْ أَحاَدِيْثِ النَّاسِ وَإِنْ كَانَ لاَ يَكْذِبُ عَلَى الرَّسُوْل صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ , وَ رَجُلٍ لَهُ فَضْلٌ وَ صَلاَحٌ لاَ يَعْرِفُ مَا يُحَدِّثُ بِهِ“Ilmu tidak boleh diambil dari empat orang : (1) Orang bodoh yang nyata kebodohannya, (2) Shahibu hawa’ (ahlul bid’ah) yang mengajak agar mengikuti hawa nafsunya, (3) Orang yang dikenal dustanya dalam pembicaraan-pembicaraannya dengan manusia, walaupun dia tidak pernah berdusta atas (nama) Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, (4) Seorang yang mulia dan shalih yang tidak mengetahui hadits yang dia sampaikan” (At Tamhid, karya Ibnu Abdil Barr, 1/66, dinukil dari Min Washayal Ulama, 19).Baca Juga: Bahaya Bicara Agama Tanpa IlmuMaka hendaknya memperhatikan 3 kriteria di atas dan waspadai 4 jenis orang yang disebutkan imam Malik ini. Dan hendaknya tidak tertipu oleh kepiawaian seseorang dalam berbicara, padahal kosong dari 3 kriteria di atas. Orang yang piawai bicara, bahasanya fasih dan menyihir, kata-katanya indah, belum tentu orang yang layak diambil ilmunya. Bahkan Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:إن أخوف ما أخاف على أمتي كل منافق عليم اللسان“Yang paling aku takutkan terhadap umatku adalah setiap orang munafiq yang pintar berbicara” (HR. Ahmad [1/22], dishahihkan Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah [1013]).Maka kepandaian berbicara bukanlah ukuran. Syaikh Shalih Al Fauzan menjelaskan:“Wajib bagi anda wahai kaum Muslimin dan para penuntut ilmu agama, untuk bersungguh-sungguh dalam tatsabbut (cek dan ricek) dan jangan tergesa-gesa dalam menanggapi setiap perkataan yang anda dengar (dalam masalah agama). Dan hendaknya mencari tahu:* Siapa yang mengatakannya?* Dari mana datangnya pemikiran tersebut?* Apa landasannya?* Adakah dalilnya dari Al Qur’an dan As Sunnah?* Orang yang mengatakannya belajar dimana?* Dari siapa dia mengambil ilmu (siapa gurunya)?Inilah perkara-perkara yang perlu dicek dan ricek. Terutama di zaman sekarang ini.Maka tidak semua orang yang berkata-kata dalam masalah agama itu langsung diterima walaupun bahasanya fasih, sangat bagus ungkapannya dan sangat menggugah.Jangan tertipu dengannya hingga anda mengetahui kadar kellmuan dan fikihnya” (Ithaful Qari bit Ta’liq ‘ala Syarhis Sunnah, 85).Baca Juga: Ilmu Waris, Ilmu yang TerlupakanPada akhirnya, kita yang akan mempertanggung-jawabkan amalan kitaSiapapun guru kita, kepada siapapun kita mengambil ilmu, yang akan mempertanggung-jawabkan amalan-amalan kita adalah diri kita sendiri, bukan guru kita. Allah Ta’ala berfirman:{مَّنِ اهْتَدَىٰ فَإِنَّمَا يَهْتَدِي لِنَفْسِهِ ۖ وَمَن ضَلَّ فَإِنَّمَا يَضِلُّ عَلَيْهَا ۚ وَلَا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِزْرَ أُخْرَىٰ ۗ وَمَا كُنَّا مُعَذِّبِينَ حَتَّىٰ نَبْعَثَ رَسُولًا} [الإسراء : 15]“Barangsiapa yang berbuat sesuai dengan hidayah (Allah), maka sesungguhnya dia berbuat itu untuk (keselamatan) dirinya sendiri; dan barangsiapa yang sesat maka sesungguhnya dia tersesat bagi (kerugian) dirinya sendiri. Dan seorang yang berdosa tidak dapat memikul dosa orang lain, dan Kami tidak akan mengazab sebelum Kami mengutus seorang rasul” (QS. Al Isra: 15).Maka tugas para guru agama, sekedar menyampaikan dan mengarahkan orang kepada kebenaran. Dan tugas kita sebagai pembelajar adalah mengikuti kebenaran yang disampaikan, bukan mengikuti orangnya. Tidak boleh taqlid buta kepada para ulama dan para ustadz. Imam Malik berkata:إنما أنا بشر أخطئ وأصيب، فانظروا في رأيي؛ فكل ما وافق الكتاب والسنة؛ فخذوه، وكل ما لم يوافق الكتاب والسنة؛ فاتركوه“Saya ini hanya seorang manusia, kadang salah dan kadang benar. Cermatilah pendapatku, tiap yang sesuai dengan Qur’an dan Sunnah, ambillah. Dan tiap yang tidak sesuai dengan Qur’an dan Sunnah, tinggalkanlah..” (Diriwayatkan Ibnu ‘Abdil Barr dalam Al Jami 2/32, Ibnu Hazm dalam Ushul Al Ahkam 6/149. Dinukil dari Ashl Sifah Shalatin Nabi, 27).Imam Abu Hanifah berkata:لا يحل لأحد أن يأخذ بقولنا؛ ما لم يعلم من أين أخذناه“Tidak halal bagi siapapun mengambil pendapat kami, selama ia tidak tahu darimana kami mengambilnya (dalilnya)” (Diriwayatkan Ibnu ‘Abdil Barr dalam Al Intiqa 145, Hasyiah Ibnu ‘Abidin 6/293. Dinukil dari Ashl Sifah Shalatin Nabi, 24).Maka penting sekali untuk menyeleksi guru yang mengajarkan ilmu kepada kita agar kita bisa beramal sesuai dengan kebenaran, sesuai dengan apa yang Allah tunjukkan dalam Al Qur’an dan yang Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam tuntunkan dalam sunnahnya.Baca Juga:Semoga bermanfaat. Wabillahi at taufiq was sadaad.Penulis: Yulian PurnamaArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Mengatasi Anak Nakal Menurut Islam, Hukum Meminjam Uang Di Bank, Tuma'ninah Dalam Shalat, Arab Badui, Bacaan Rukyah

Selektif Dalam Menuntut Ilmu Agama

Ilmu agama adalah perkara yang agung, yang dengannya seseorang bisa mendapatkan kebahagiaan dan keselamatan di dunia dan di akhirat. Tanpa ilmu agama, seseorang akan binasa. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:ألا إنَّ الدُّنيا ملعونةٌ ملعونٌ ما فيها ، إلَّا ذِكرُ اللَّهِ وما والاهُ ، وعالِمٌ ، أو متعلِّمٌ“Ketahuilah, sesungguhnya dunia itu terlaknat. Semua yang ada di dalamnya terlaknat kecuali dzikrullah serta orang yang berdzikir, orang yang berilmu agama dan orang yang mengajarkan ilmu agama” (HR. At Tirmidzi 2322, dihasankan oleh Al Albani dalam Shahih At Tirmidzi).Oleh karena itu, menuntut ilmu agama adalah perkara yang besar dan serius. Tidak boleh sembarangan dan main-main. Termasuk di dalamnya, perkara memilih orang yang akan diambil ilmunya; yang akan dijadikan guru; juga merupakan perkara serius, tidak boleh serampangan. Bahkan wajib selektif dalam menuntut ilmu agama, tidak mengambil ilmu dari sembarang orang. Inilah yang diajarkan dalam Al Qur’an dan Sunnah Nabi serta teladan dari para ulama terdahulu.Baca Juga: Inilah Derajat Mulia Penuntut Ilmu AgamaDalil-dalil wajibnya selektif dalam menuntut ilmuDiantara dalil-dalil tentang wajibnya selektif dalam menuntut ilmu agama adalah:Dalil 1Allah Ta’ala berfirman:وَقَدْ نَزَّلَ عَلَيْكُمْ فِي الْكِتَابِ أَنْ إِذَا سَمِعْتُمْ آيَاتِ اللَّهِ يُكْفَرُ بِهَا وَيُسْتَهْزَأُ بِهَا فَلَا تَقْعُدُوا مَعَهُمْ حَتَّى يَخُوضُوا فِي حَدِيثٍ غَيْرِهِ إِنَّكُمْ إِذًا مِثْلُهُمْ إِنَّ اللَّهَ جَامِعُ الْمُنَافِقِينَ وَالْكَافِرِينَ فِي جَهَنَّمَ جَمِيعًا“Dan sungguh Allah telah menurunkan kekuatan kepada kamu di dalam Al Qur’an bahwa apabila kamu mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olokkan (oleh orang-orang kafir), maka janganlah kamu duduk beserta mereka, sehingga mereka memasuki pembicaraan yang lain. Karena sesungguhnya (kalau kamu berbuat demikian), tentulah kamu serupa dengan mereka. Sesungguhnya Allah akan mengumpulkan semua orang-orang munafik dan orang-orang kafir di dalam Jahannam” (QS. An Nisa: 140).Baca Juga: Kegigihan Ibnu Sahnun Dalam Mengkaji Ilmu AgamaSyaikh As Sa’di dalam Taisir Kariimirrahman ketika menjelaskan ayat ini beliau mengatakan:وضد تعظيمها الاستهزاء بها واحتقارها، ويدخل في ذلك مجادلة الكفار والمنافقين لإبطال آيات الله ونصر كفرهم. وكذلك المبتدعون على اختلاف أنواعهم، فإن احتجاجهم على باطلهم يتضمن الاستهانة بآيات الله لأنها لا تدل إلا على حق“Kebalikan dari pengagungan terhadap Al Qur’an adalah perendahan dan penghinaan terhadap Al Qur’an. Termasuk di dalamnya, menghadiri majelis debat dengan orang kafir dan munafik yang mereka ingin membatalkan ayat-ayat Allah dan membela kekufuran mereka. Demikian juga menghadiri majelis ahlul bid’ah dengan berbagai macamnya. Karena penggunaan ayat-ayat Al Qur’an untuk membela kebid’ahan mereka ini termasuk penghinaan terhadap ayat-ayat Allah, karena mereka tidak menggunakannya untuk kebenaran”.Maka ayat ini melarang menghadiri majelis-majelis yang diajarkan kekufuran dan kebid’ahan di sana. Sehingga ketika kita ingin menghadiri suatu majelis ilmu wajib selektif, jangan sampai majelis yang kita hadiri mengajarkan kekufuran atau kebid’ahan.Baca Juga: Kiat Mengobati Futur Dan Malas Menuntut Ilmu AgamaDalil 2Dari Abu Umayyah al Jumahi radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:إن من أشراط الساعة أن يلتمس العلم عند الأصاغر“Diantara tanda kiamat adalah orang-orang menuntut ilmu dari al ashoghir” (HR. Ibnul Mubarak dalam Az Zuhd [2/316], Al Lalikai dalam Syarah Ushulus Sunnah [1/230], dihasankan Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah [695])Ibnul Mubarak ketika meriwayatkan hadits ini memberi tambahan:الأصاغر : أهل البدع“Al Ashoghir adalah ahlul bid’ah”Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam menyebutkan bahwa diantara tanda hari kiamat itu adalah banyaknya orang yang mengambil ilmu dari ahlul bid’ah. Ini merupakan celaan terhadap perbuatan tersebut. Sehingga menunjukkan bahwa menuntut ilmu itu harus selektif. Ketika seseorang tidak selektif dalam memilih guru dan ternyata gurunya adalah ahlul bid’ah, maka ia termasuk yang dicela oleh Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam.Baca Juga: Menuntut Ilmu Agama Ataukah Jihad?Dalil 3Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:سَيَأْتِي عَلَى النَّاسِ سَنَوَاتٌ خَدَّاعَاتُ يُصَدَّقُ فِيهَا الْكَاذِبُ وَيُكَذَّبُ فِيهَا الصَّادِقُ وَيُؤْتَمَنُ فِيهَا الْخَائِنُ وَيُخَوَّنُ فِيهَا الْأَمِينُ وَيَنْطِقُ فِيهَا الرُّوَيْبِضَةُ قِيلَ وَمَا الرُّوَيْبِضَةُ قَالَ الرَّجُلُ التَّافِهُ فِي أَمْرِ الْعَامَّةِ“Akan datang suatu masa kepada manusia, tahun-tahun yang penuh dengan tipu daya. Pendusta dianggap benar, orang jujur dianggap dusta. Pengkhianat dipercaya, orang yang amanah dianggap berkhianat. Ketika itu ruwaibidhah banyak berbicara”. Para sahabat bertanya: “Siapa ruwaibidhah itu?”. Nabi menjawab: “orang bodoh berbicara mengenai perkara yang terkait urusan masyarakat luas” (HR. Ibnu Majah no. 3277, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Ibnu Majah).Imam Asy Syathibi dalam kitab Al I’tisham lebih memperjelas lagi makna dari ar Ruwaibidhah dalam hadits ini:هُوَ الرَّجُلُ التَّافَةُ الحَقِيرُ يَنْطِقُ فِي أُمُورِ العَامَّةِ ، كَأَنَّهُ لَيْسَ بِأَهْلٍ أَنْ يَتَكَلَّمَ فِي أُمُورِ العَامَّةِ فَيَتَكَلَّمُ“Ruwaibidhah adalah seorang yang bodoh dan hina yang bicara mengenai perkara masyarakat umum, seakan-akan dia ahli dalam bidangnya, kemudian ia lancang berbicara” (Al I’tisham, 2/681).Termasuk di dalamnya, orang yang tidak pandai ilmu agama namun lancang berbicara masalah agama, masalah halal dan haram, masalah yang terkait dengan darah kaum Muslimin, seolah-olah seorang ahli agama. Padahal ia tidak paham bahasa Arab, tidak paham Al Qur’an dan Sunnah, tidak paham kaidah-kaidah ushuliyyah, maka inilah Ruwaibidhah. Maka wajib bagi kita untuk selektif dalam mengambil ilmu agama, agar tidak mengambil ilmu dari Ruwaibidhah.Baca Juga: Bersemangatlah Menuntut Ilmu AgamaDalil 4Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda :الرَّجُلُ على دِينِ خليلِهِ؛ فلينظُرْ أحَدُكم مَن يخالِلُ“Keadaan agama seseorang dilihat dari keadaan agama teman dekatnya. Maka hendaklah kalian lihat siapa teman dekatnya” (HR. Tirmidzi no.2378, ia berkata: ‘hasan gharib’, dihasankan Al Albani dalam Shahih At Tirmidzi).Dalam hadits ini Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam memerintahkan untuk selektif dalam memilih teman dekat. Karena teman dekat akan mempengaruhi keadaan agama seseorang. Padahal teman dekat, sebagaimana kita ketahui, tidak selalu berbicara masalah agama. Terkadang bicara masalah dunia, terkadang bicara masalah agama. Maka bagaimana lagi dengan guru yang akan diambil ilmu agamanya? Tentu lebih utama lagi untuk selektif dalam memilihnya. Karena pengaruhnya terhadap keadaan agama seseorang lebih besar daripada sekedar teman baik.Dalil 5Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:سيَكونُ في آخرِ أمَّتي أناسٌ يحدِّثونَكم ما لَم تسمعوا أنتُم ولا آباؤُكم . فإيَّاكُم وإيَّاهُم“Akan ada di akhir zaman dari umatku, orang-orang yang membawakan hadits yang tidak pernah kalian dengar sebelumnya, juga belum pernah didengar oleh ayah-ayah dan kakek moyang kalian. Maka waspadailah… waspadailah” (HR. Muslim dalam Muqaddimah-nya).Dalam hadits ini Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam mengabarkan bahwa akan ada orang-orang yang menyampaikan hadits-hadits palsu, yang tidak pernah didengar oleh para ulama terdahulu, karena memang hadits-hadits tersebut hanyalah rekaan orang belaka. Maka wajib bagi kita untuk selektif dalam memilih guru agama, carilah guru yang paham ilmu hadits, mengerti tentang derajat hadits-hadits, sehingga kita tidak mengambil ilmu dari orang yang suka menyampaikan hadits-hadits palsu.Baca Juga: Keutamaan Menyebarkan Ilmu AgamaDalil 6Dari Al Mughirah bin Syu’bah radhiallahu’anhu, Nabi Shallalalhu’alaihi Wasallam bersabda:مَن حَدَّثَ عني بحديثٍ وهو يرى أنه كذبٌ فهو أحدُ الكاذبين“barangsiapa menyampaikan hadits dariku, dan ia menyangka hadits tersebut dusta, maka ia salah satu dari dua pendusta” (HR. Muslim dalam Muqaddimah Shahih Muslim, At Tirmidzi no. 2662).Dalam hadits ini Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam mencela orang yang menyebarkan hadits yang belum diketahui validitasnya. Bahkan orang yang demikian disebut pendusta oleh Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam. Menunjukkan bahwa tidak boleh kita sembarang menyampaikan hadits yang kita dengar dari para pembicara, penceramah, ustadz atau kiyai, kecuali telah dijelaskan bahwa hadits tersebut valid dan shahih sebagai sabda Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam. Ini menunjukkan pentingnya selektif dalam mengambil ilmu agama, agar tidak menjadi orang yang mudah menyebarkan hadits-hadits Nabi yang belum jelas validitasnya.Inilah diantara beberapa dalil yang menunjukkan wajibnya selektif dalam mengambil ilmu agama, tidak boleh serampangan. Dan ini pula yang diperintahkan oleh para ulama terdahulu. Diantaranya Muhammad bin Sirin rahimahullah, beliau mengatakan:إن هذا العلم دين فانظروا عمن تأخذون دينكم“Ilmu ini adalah bagian dari agama kalian, maka perhatikanlah baik-baik dari siapa kalian mengambil ilmu agama” (Diriwayatkan oleh Ibnu Rajab dalam Al Ilal, 1/355).Baca Juga: Skala Prioritas dalam Belajar Agama IslamKriteria Memilih GuruBagaimana kriteria orang yang bisa kita ambil ilmunya? Ibrahim An Nakha’i rahimahullah mengatakan:كَانُوا إِذَا أَتَوْا الرَّجُلَ لِيَأْخُذُوا عَنْهُ، نَظَرُوا إِلَى هديه، وَإِلَى سَمْتِهِ، وَ صلاته, ثم أخذوا عنه “Para salaf dahulu jika mendatangi seseorang untuk diambil ilmunya, mereka memperhatikan dulu bagaimana akidahnya, bagaimana akhlaknya, bagaimana shalatnya, baru setelah itu mereka mengambil ilmu darinya” (Diriwayatkan oleh Ad Darimi dalam Sunan-nya, no.434).Dari penjelasan beliau di atas, secara garis besar ada 3 kriteria yang perlu diperhatikan dalam memilih guru atau mengambil ilmu dari seseorang: Akidahnya benar, sesuai dengan akidah Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam dan para sahabatnya Ilmunya mapan, bukan orang jahil atau ruwaibidhah. Diantara cerminannya adalah cara shalatnya benar, sesuai sunnah Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam. Akhlaknya baik Oleh karena itu Imam Malik rahimahullah berkata :لاَ يُؤْخَذُ الْعِِلْمُ عَنْ أَرْبَعَةٍ: سَفِيْهٍ مُعلِنِ السَّفَهِ , وَ صَاحِبِ هَوَى يَدْعُو إِلَيْهِ , وَ رَجُلٍ مَعْرُوْفٍ بِالْكَذِبِ فِيْ أَحاَدِيْثِ النَّاسِ وَإِنْ كَانَ لاَ يَكْذِبُ عَلَى الرَّسُوْل صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ , وَ رَجُلٍ لَهُ فَضْلٌ وَ صَلاَحٌ لاَ يَعْرِفُ مَا يُحَدِّثُ بِهِ“Ilmu tidak boleh diambil dari empat orang : (1) Orang bodoh yang nyata kebodohannya, (2) Shahibu hawa’ (ahlul bid’ah) yang mengajak agar mengikuti hawa nafsunya, (3) Orang yang dikenal dustanya dalam pembicaraan-pembicaraannya dengan manusia, walaupun dia tidak pernah berdusta atas (nama) Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, (4) Seorang yang mulia dan shalih yang tidak mengetahui hadits yang dia sampaikan” (At Tamhid, karya Ibnu Abdil Barr, 1/66, dinukil dari Min Washayal Ulama, 19).Baca Juga: Bahaya Bicara Agama Tanpa IlmuMaka hendaknya memperhatikan 3 kriteria di atas dan waspadai 4 jenis orang yang disebutkan imam Malik ini. Dan hendaknya tidak tertipu oleh kepiawaian seseorang dalam berbicara, padahal kosong dari 3 kriteria di atas. Orang yang piawai bicara, bahasanya fasih dan menyihir, kata-katanya indah, belum tentu orang yang layak diambil ilmunya. Bahkan Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:إن أخوف ما أخاف على أمتي كل منافق عليم اللسان“Yang paling aku takutkan terhadap umatku adalah setiap orang munafiq yang pintar berbicara” (HR. Ahmad [1/22], dishahihkan Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah [1013]).Maka kepandaian berbicara bukanlah ukuran. Syaikh Shalih Al Fauzan menjelaskan:“Wajib bagi anda wahai kaum Muslimin dan para penuntut ilmu agama, untuk bersungguh-sungguh dalam tatsabbut (cek dan ricek) dan jangan tergesa-gesa dalam menanggapi setiap perkataan yang anda dengar (dalam masalah agama). Dan hendaknya mencari tahu:* Siapa yang mengatakannya?* Dari mana datangnya pemikiran tersebut?* Apa landasannya?* Adakah dalilnya dari Al Qur’an dan As Sunnah?* Orang yang mengatakannya belajar dimana?* Dari siapa dia mengambil ilmu (siapa gurunya)?Inilah perkara-perkara yang perlu dicek dan ricek. Terutama di zaman sekarang ini.Maka tidak semua orang yang berkata-kata dalam masalah agama itu langsung diterima walaupun bahasanya fasih, sangat bagus ungkapannya dan sangat menggugah.Jangan tertipu dengannya hingga anda mengetahui kadar kellmuan dan fikihnya” (Ithaful Qari bit Ta’liq ‘ala Syarhis Sunnah, 85).Baca Juga: Ilmu Waris, Ilmu yang TerlupakanPada akhirnya, kita yang akan mempertanggung-jawabkan amalan kitaSiapapun guru kita, kepada siapapun kita mengambil ilmu, yang akan mempertanggung-jawabkan amalan-amalan kita adalah diri kita sendiri, bukan guru kita. Allah Ta’ala berfirman:{مَّنِ اهْتَدَىٰ فَإِنَّمَا يَهْتَدِي لِنَفْسِهِ ۖ وَمَن ضَلَّ فَإِنَّمَا يَضِلُّ عَلَيْهَا ۚ وَلَا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِزْرَ أُخْرَىٰ ۗ وَمَا كُنَّا مُعَذِّبِينَ حَتَّىٰ نَبْعَثَ رَسُولًا} [الإسراء : 15]“Barangsiapa yang berbuat sesuai dengan hidayah (Allah), maka sesungguhnya dia berbuat itu untuk (keselamatan) dirinya sendiri; dan barangsiapa yang sesat maka sesungguhnya dia tersesat bagi (kerugian) dirinya sendiri. Dan seorang yang berdosa tidak dapat memikul dosa orang lain, dan Kami tidak akan mengazab sebelum Kami mengutus seorang rasul” (QS. Al Isra: 15).Maka tugas para guru agama, sekedar menyampaikan dan mengarahkan orang kepada kebenaran. Dan tugas kita sebagai pembelajar adalah mengikuti kebenaran yang disampaikan, bukan mengikuti orangnya. Tidak boleh taqlid buta kepada para ulama dan para ustadz. Imam Malik berkata:إنما أنا بشر أخطئ وأصيب، فانظروا في رأيي؛ فكل ما وافق الكتاب والسنة؛ فخذوه، وكل ما لم يوافق الكتاب والسنة؛ فاتركوه“Saya ini hanya seorang manusia, kadang salah dan kadang benar. Cermatilah pendapatku, tiap yang sesuai dengan Qur’an dan Sunnah, ambillah. Dan tiap yang tidak sesuai dengan Qur’an dan Sunnah, tinggalkanlah..” (Diriwayatkan Ibnu ‘Abdil Barr dalam Al Jami 2/32, Ibnu Hazm dalam Ushul Al Ahkam 6/149. Dinukil dari Ashl Sifah Shalatin Nabi, 27).Imam Abu Hanifah berkata:لا يحل لأحد أن يأخذ بقولنا؛ ما لم يعلم من أين أخذناه“Tidak halal bagi siapapun mengambil pendapat kami, selama ia tidak tahu darimana kami mengambilnya (dalilnya)” (Diriwayatkan Ibnu ‘Abdil Barr dalam Al Intiqa 145, Hasyiah Ibnu ‘Abidin 6/293. Dinukil dari Ashl Sifah Shalatin Nabi, 24).Maka penting sekali untuk menyeleksi guru yang mengajarkan ilmu kepada kita agar kita bisa beramal sesuai dengan kebenaran, sesuai dengan apa yang Allah tunjukkan dalam Al Qur’an dan yang Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam tuntunkan dalam sunnahnya.Baca Juga:Semoga bermanfaat. Wabillahi at taufiq was sadaad.Penulis: Yulian PurnamaArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Mengatasi Anak Nakal Menurut Islam, Hukum Meminjam Uang Di Bank, Tuma'ninah Dalam Shalat, Arab Badui, Bacaan Rukyah
Ilmu agama adalah perkara yang agung, yang dengannya seseorang bisa mendapatkan kebahagiaan dan keselamatan di dunia dan di akhirat. Tanpa ilmu agama, seseorang akan binasa. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:ألا إنَّ الدُّنيا ملعونةٌ ملعونٌ ما فيها ، إلَّا ذِكرُ اللَّهِ وما والاهُ ، وعالِمٌ ، أو متعلِّمٌ“Ketahuilah, sesungguhnya dunia itu terlaknat. Semua yang ada di dalamnya terlaknat kecuali dzikrullah serta orang yang berdzikir, orang yang berilmu agama dan orang yang mengajarkan ilmu agama” (HR. At Tirmidzi 2322, dihasankan oleh Al Albani dalam Shahih At Tirmidzi).Oleh karena itu, menuntut ilmu agama adalah perkara yang besar dan serius. Tidak boleh sembarangan dan main-main. Termasuk di dalamnya, perkara memilih orang yang akan diambil ilmunya; yang akan dijadikan guru; juga merupakan perkara serius, tidak boleh serampangan. Bahkan wajib selektif dalam menuntut ilmu agama, tidak mengambil ilmu dari sembarang orang. Inilah yang diajarkan dalam Al Qur’an dan Sunnah Nabi serta teladan dari para ulama terdahulu.Baca Juga: Inilah Derajat Mulia Penuntut Ilmu AgamaDalil-dalil wajibnya selektif dalam menuntut ilmuDiantara dalil-dalil tentang wajibnya selektif dalam menuntut ilmu agama adalah:Dalil 1Allah Ta’ala berfirman:وَقَدْ نَزَّلَ عَلَيْكُمْ فِي الْكِتَابِ أَنْ إِذَا سَمِعْتُمْ آيَاتِ اللَّهِ يُكْفَرُ بِهَا وَيُسْتَهْزَأُ بِهَا فَلَا تَقْعُدُوا مَعَهُمْ حَتَّى يَخُوضُوا فِي حَدِيثٍ غَيْرِهِ إِنَّكُمْ إِذًا مِثْلُهُمْ إِنَّ اللَّهَ جَامِعُ الْمُنَافِقِينَ وَالْكَافِرِينَ فِي جَهَنَّمَ جَمِيعًا“Dan sungguh Allah telah menurunkan kekuatan kepada kamu di dalam Al Qur’an bahwa apabila kamu mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olokkan (oleh orang-orang kafir), maka janganlah kamu duduk beserta mereka, sehingga mereka memasuki pembicaraan yang lain. Karena sesungguhnya (kalau kamu berbuat demikian), tentulah kamu serupa dengan mereka. Sesungguhnya Allah akan mengumpulkan semua orang-orang munafik dan orang-orang kafir di dalam Jahannam” (QS. An Nisa: 140).Baca Juga: Kegigihan Ibnu Sahnun Dalam Mengkaji Ilmu AgamaSyaikh As Sa’di dalam Taisir Kariimirrahman ketika menjelaskan ayat ini beliau mengatakan:وضد تعظيمها الاستهزاء بها واحتقارها، ويدخل في ذلك مجادلة الكفار والمنافقين لإبطال آيات الله ونصر كفرهم. وكذلك المبتدعون على اختلاف أنواعهم، فإن احتجاجهم على باطلهم يتضمن الاستهانة بآيات الله لأنها لا تدل إلا على حق“Kebalikan dari pengagungan terhadap Al Qur’an adalah perendahan dan penghinaan terhadap Al Qur’an. Termasuk di dalamnya, menghadiri majelis debat dengan orang kafir dan munafik yang mereka ingin membatalkan ayat-ayat Allah dan membela kekufuran mereka. Demikian juga menghadiri majelis ahlul bid’ah dengan berbagai macamnya. Karena penggunaan ayat-ayat Al Qur’an untuk membela kebid’ahan mereka ini termasuk penghinaan terhadap ayat-ayat Allah, karena mereka tidak menggunakannya untuk kebenaran”.Maka ayat ini melarang menghadiri majelis-majelis yang diajarkan kekufuran dan kebid’ahan di sana. Sehingga ketika kita ingin menghadiri suatu majelis ilmu wajib selektif, jangan sampai majelis yang kita hadiri mengajarkan kekufuran atau kebid’ahan.Baca Juga: Kiat Mengobati Futur Dan Malas Menuntut Ilmu AgamaDalil 2Dari Abu Umayyah al Jumahi radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:إن من أشراط الساعة أن يلتمس العلم عند الأصاغر“Diantara tanda kiamat adalah orang-orang menuntut ilmu dari al ashoghir” (HR. Ibnul Mubarak dalam Az Zuhd [2/316], Al Lalikai dalam Syarah Ushulus Sunnah [1/230], dihasankan Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah [695])Ibnul Mubarak ketika meriwayatkan hadits ini memberi tambahan:الأصاغر : أهل البدع“Al Ashoghir adalah ahlul bid’ah”Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam menyebutkan bahwa diantara tanda hari kiamat itu adalah banyaknya orang yang mengambil ilmu dari ahlul bid’ah. Ini merupakan celaan terhadap perbuatan tersebut. Sehingga menunjukkan bahwa menuntut ilmu itu harus selektif. Ketika seseorang tidak selektif dalam memilih guru dan ternyata gurunya adalah ahlul bid’ah, maka ia termasuk yang dicela oleh Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam.Baca Juga: Menuntut Ilmu Agama Ataukah Jihad?Dalil 3Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:سَيَأْتِي عَلَى النَّاسِ سَنَوَاتٌ خَدَّاعَاتُ يُصَدَّقُ فِيهَا الْكَاذِبُ وَيُكَذَّبُ فِيهَا الصَّادِقُ وَيُؤْتَمَنُ فِيهَا الْخَائِنُ وَيُخَوَّنُ فِيهَا الْأَمِينُ وَيَنْطِقُ فِيهَا الرُّوَيْبِضَةُ قِيلَ وَمَا الرُّوَيْبِضَةُ قَالَ الرَّجُلُ التَّافِهُ فِي أَمْرِ الْعَامَّةِ“Akan datang suatu masa kepada manusia, tahun-tahun yang penuh dengan tipu daya. Pendusta dianggap benar, orang jujur dianggap dusta. Pengkhianat dipercaya, orang yang amanah dianggap berkhianat. Ketika itu ruwaibidhah banyak berbicara”. Para sahabat bertanya: “Siapa ruwaibidhah itu?”. Nabi menjawab: “orang bodoh berbicara mengenai perkara yang terkait urusan masyarakat luas” (HR. Ibnu Majah no. 3277, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Ibnu Majah).Imam Asy Syathibi dalam kitab Al I’tisham lebih memperjelas lagi makna dari ar Ruwaibidhah dalam hadits ini:هُوَ الرَّجُلُ التَّافَةُ الحَقِيرُ يَنْطِقُ فِي أُمُورِ العَامَّةِ ، كَأَنَّهُ لَيْسَ بِأَهْلٍ أَنْ يَتَكَلَّمَ فِي أُمُورِ العَامَّةِ فَيَتَكَلَّمُ“Ruwaibidhah adalah seorang yang bodoh dan hina yang bicara mengenai perkara masyarakat umum, seakan-akan dia ahli dalam bidangnya, kemudian ia lancang berbicara” (Al I’tisham, 2/681).Termasuk di dalamnya, orang yang tidak pandai ilmu agama namun lancang berbicara masalah agama, masalah halal dan haram, masalah yang terkait dengan darah kaum Muslimin, seolah-olah seorang ahli agama. Padahal ia tidak paham bahasa Arab, tidak paham Al Qur’an dan Sunnah, tidak paham kaidah-kaidah ushuliyyah, maka inilah Ruwaibidhah. Maka wajib bagi kita untuk selektif dalam mengambil ilmu agama, agar tidak mengambil ilmu dari Ruwaibidhah.Baca Juga: Bersemangatlah Menuntut Ilmu AgamaDalil 4Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda :الرَّجُلُ على دِينِ خليلِهِ؛ فلينظُرْ أحَدُكم مَن يخالِلُ“Keadaan agama seseorang dilihat dari keadaan agama teman dekatnya. Maka hendaklah kalian lihat siapa teman dekatnya” (HR. Tirmidzi no.2378, ia berkata: ‘hasan gharib’, dihasankan Al Albani dalam Shahih At Tirmidzi).Dalam hadits ini Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam memerintahkan untuk selektif dalam memilih teman dekat. Karena teman dekat akan mempengaruhi keadaan agama seseorang. Padahal teman dekat, sebagaimana kita ketahui, tidak selalu berbicara masalah agama. Terkadang bicara masalah dunia, terkadang bicara masalah agama. Maka bagaimana lagi dengan guru yang akan diambil ilmu agamanya? Tentu lebih utama lagi untuk selektif dalam memilihnya. Karena pengaruhnya terhadap keadaan agama seseorang lebih besar daripada sekedar teman baik.Dalil 5Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:سيَكونُ في آخرِ أمَّتي أناسٌ يحدِّثونَكم ما لَم تسمعوا أنتُم ولا آباؤُكم . فإيَّاكُم وإيَّاهُم“Akan ada di akhir zaman dari umatku, orang-orang yang membawakan hadits yang tidak pernah kalian dengar sebelumnya, juga belum pernah didengar oleh ayah-ayah dan kakek moyang kalian. Maka waspadailah… waspadailah” (HR. Muslim dalam Muqaddimah-nya).Dalam hadits ini Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam mengabarkan bahwa akan ada orang-orang yang menyampaikan hadits-hadits palsu, yang tidak pernah didengar oleh para ulama terdahulu, karena memang hadits-hadits tersebut hanyalah rekaan orang belaka. Maka wajib bagi kita untuk selektif dalam memilih guru agama, carilah guru yang paham ilmu hadits, mengerti tentang derajat hadits-hadits, sehingga kita tidak mengambil ilmu dari orang yang suka menyampaikan hadits-hadits palsu.Baca Juga: Keutamaan Menyebarkan Ilmu AgamaDalil 6Dari Al Mughirah bin Syu’bah radhiallahu’anhu, Nabi Shallalalhu’alaihi Wasallam bersabda:مَن حَدَّثَ عني بحديثٍ وهو يرى أنه كذبٌ فهو أحدُ الكاذبين“barangsiapa menyampaikan hadits dariku, dan ia menyangka hadits tersebut dusta, maka ia salah satu dari dua pendusta” (HR. Muslim dalam Muqaddimah Shahih Muslim, At Tirmidzi no. 2662).Dalam hadits ini Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam mencela orang yang menyebarkan hadits yang belum diketahui validitasnya. Bahkan orang yang demikian disebut pendusta oleh Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam. Menunjukkan bahwa tidak boleh kita sembarang menyampaikan hadits yang kita dengar dari para pembicara, penceramah, ustadz atau kiyai, kecuali telah dijelaskan bahwa hadits tersebut valid dan shahih sebagai sabda Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam. Ini menunjukkan pentingnya selektif dalam mengambil ilmu agama, agar tidak menjadi orang yang mudah menyebarkan hadits-hadits Nabi yang belum jelas validitasnya.Inilah diantara beberapa dalil yang menunjukkan wajibnya selektif dalam mengambil ilmu agama, tidak boleh serampangan. Dan ini pula yang diperintahkan oleh para ulama terdahulu. Diantaranya Muhammad bin Sirin rahimahullah, beliau mengatakan:إن هذا العلم دين فانظروا عمن تأخذون دينكم“Ilmu ini adalah bagian dari agama kalian, maka perhatikanlah baik-baik dari siapa kalian mengambil ilmu agama” (Diriwayatkan oleh Ibnu Rajab dalam Al Ilal, 1/355).Baca Juga: Skala Prioritas dalam Belajar Agama IslamKriteria Memilih GuruBagaimana kriteria orang yang bisa kita ambil ilmunya? Ibrahim An Nakha’i rahimahullah mengatakan:كَانُوا إِذَا أَتَوْا الرَّجُلَ لِيَأْخُذُوا عَنْهُ، نَظَرُوا إِلَى هديه، وَإِلَى سَمْتِهِ، وَ صلاته, ثم أخذوا عنه “Para salaf dahulu jika mendatangi seseorang untuk diambil ilmunya, mereka memperhatikan dulu bagaimana akidahnya, bagaimana akhlaknya, bagaimana shalatnya, baru setelah itu mereka mengambil ilmu darinya” (Diriwayatkan oleh Ad Darimi dalam Sunan-nya, no.434).Dari penjelasan beliau di atas, secara garis besar ada 3 kriteria yang perlu diperhatikan dalam memilih guru atau mengambil ilmu dari seseorang: Akidahnya benar, sesuai dengan akidah Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam dan para sahabatnya Ilmunya mapan, bukan orang jahil atau ruwaibidhah. Diantara cerminannya adalah cara shalatnya benar, sesuai sunnah Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam. Akhlaknya baik Oleh karena itu Imam Malik rahimahullah berkata :لاَ يُؤْخَذُ الْعِِلْمُ عَنْ أَرْبَعَةٍ: سَفِيْهٍ مُعلِنِ السَّفَهِ , وَ صَاحِبِ هَوَى يَدْعُو إِلَيْهِ , وَ رَجُلٍ مَعْرُوْفٍ بِالْكَذِبِ فِيْ أَحاَدِيْثِ النَّاسِ وَإِنْ كَانَ لاَ يَكْذِبُ عَلَى الرَّسُوْل صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ , وَ رَجُلٍ لَهُ فَضْلٌ وَ صَلاَحٌ لاَ يَعْرِفُ مَا يُحَدِّثُ بِهِ“Ilmu tidak boleh diambil dari empat orang : (1) Orang bodoh yang nyata kebodohannya, (2) Shahibu hawa’ (ahlul bid’ah) yang mengajak agar mengikuti hawa nafsunya, (3) Orang yang dikenal dustanya dalam pembicaraan-pembicaraannya dengan manusia, walaupun dia tidak pernah berdusta atas (nama) Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, (4) Seorang yang mulia dan shalih yang tidak mengetahui hadits yang dia sampaikan” (At Tamhid, karya Ibnu Abdil Barr, 1/66, dinukil dari Min Washayal Ulama, 19).Baca Juga: Bahaya Bicara Agama Tanpa IlmuMaka hendaknya memperhatikan 3 kriteria di atas dan waspadai 4 jenis orang yang disebutkan imam Malik ini. Dan hendaknya tidak tertipu oleh kepiawaian seseorang dalam berbicara, padahal kosong dari 3 kriteria di atas. Orang yang piawai bicara, bahasanya fasih dan menyihir, kata-katanya indah, belum tentu orang yang layak diambil ilmunya. Bahkan Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:إن أخوف ما أخاف على أمتي كل منافق عليم اللسان“Yang paling aku takutkan terhadap umatku adalah setiap orang munafiq yang pintar berbicara” (HR. Ahmad [1/22], dishahihkan Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah [1013]).Maka kepandaian berbicara bukanlah ukuran. Syaikh Shalih Al Fauzan menjelaskan:“Wajib bagi anda wahai kaum Muslimin dan para penuntut ilmu agama, untuk bersungguh-sungguh dalam tatsabbut (cek dan ricek) dan jangan tergesa-gesa dalam menanggapi setiap perkataan yang anda dengar (dalam masalah agama). Dan hendaknya mencari tahu:* Siapa yang mengatakannya?* Dari mana datangnya pemikiran tersebut?* Apa landasannya?* Adakah dalilnya dari Al Qur’an dan As Sunnah?* Orang yang mengatakannya belajar dimana?* Dari siapa dia mengambil ilmu (siapa gurunya)?Inilah perkara-perkara yang perlu dicek dan ricek. Terutama di zaman sekarang ini.Maka tidak semua orang yang berkata-kata dalam masalah agama itu langsung diterima walaupun bahasanya fasih, sangat bagus ungkapannya dan sangat menggugah.Jangan tertipu dengannya hingga anda mengetahui kadar kellmuan dan fikihnya” (Ithaful Qari bit Ta’liq ‘ala Syarhis Sunnah, 85).Baca Juga: Ilmu Waris, Ilmu yang TerlupakanPada akhirnya, kita yang akan mempertanggung-jawabkan amalan kitaSiapapun guru kita, kepada siapapun kita mengambil ilmu, yang akan mempertanggung-jawabkan amalan-amalan kita adalah diri kita sendiri, bukan guru kita. Allah Ta’ala berfirman:{مَّنِ اهْتَدَىٰ فَإِنَّمَا يَهْتَدِي لِنَفْسِهِ ۖ وَمَن ضَلَّ فَإِنَّمَا يَضِلُّ عَلَيْهَا ۚ وَلَا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِزْرَ أُخْرَىٰ ۗ وَمَا كُنَّا مُعَذِّبِينَ حَتَّىٰ نَبْعَثَ رَسُولًا} [الإسراء : 15]“Barangsiapa yang berbuat sesuai dengan hidayah (Allah), maka sesungguhnya dia berbuat itu untuk (keselamatan) dirinya sendiri; dan barangsiapa yang sesat maka sesungguhnya dia tersesat bagi (kerugian) dirinya sendiri. Dan seorang yang berdosa tidak dapat memikul dosa orang lain, dan Kami tidak akan mengazab sebelum Kami mengutus seorang rasul” (QS. Al Isra: 15).Maka tugas para guru agama, sekedar menyampaikan dan mengarahkan orang kepada kebenaran. Dan tugas kita sebagai pembelajar adalah mengikuti kebenaran yang disampaikan, bukan mengikuti orangnya. Tidak boleh taqlid buta kepada para ulama dan para ustadz. Imam Malik berkata:إنما أنا بشر أخطئ وأصيب، فانظروا في رأيي؛ فكل ما وافق الكتاب والسنة؛ فخذوه، وكل ما لم يوافق الكتاب والسنة؛ فاتركوه“Saya ini hanya seorang manusia, kadang salah dan kadang benar. Cermatilah pendapatku, tiap yang sesuai dengan Qur’an dan Sunnah, ambillah. Dan tiap yang tidak sesuai dengan Qur’an dan Sunnah, tinggalkanlah..” (Diriwayatkan Ibnu ‘Abdil Barr dalam Al Jami 2/32, Ibnu Hazm dalam Ushul Al Ahkam 6/149. Dinukil dari Ashl Sifah Shalatin Nabi, 27).Imam Abu Hanifah berkata:لا يحل لأحد أن يأخذ بقولنا؛ ما لم يعلم من أين أخذناه“Tidak halal bagi siapapun mengambil pendapat kami, selama ia tidak tahu darimana kami mengambilnya (dalilnya)” (Diriwayatkan Ibnu ‘Abdil Barr dalam Al Intiqa 145, Hasyiah Ibnu ‘Abidin 6/293. Dinukil dari Ashl Sifah Shalatin Nabi, 24).Maka penting sekali untuk menyeleksi guru yang mengajarkan ilmu kepada kita agar kita bisa beramal sesuai dengan kebenaran, sesuai dengan apa yang Allah tunjukkan dalam Al Qur’an dan yang Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam tuntunkan dalam sunnahnya.Baca Juga:Semoga bermanfaat. Wabillahi at taufiq was sadaad.Penulis: Yulian PurnamaArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Mengatasi Anak Nakal Menurut Islam, Hukum Meminjam Uang Di Bank, Tuma'ninah Dalam Shalat, Arab Badui, Bacaan Rukyah


Ilmu agama adalah perkara yang agung, yang dengannya seseorang bisa mendapatkan kebahagiaan dan keselamatan di dunia dan di akhirat. Tanpa ilmu agama, seseorang akan binasa. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:ألا إنَّ الدُّنيا ملعونةٌ ملعونٌ ما فيها ، إلَّا ذِكرُ اللَّهِ وما والاهُ ، وعالِمٌ ، أو متعلِّمٌ“Ketahuilah, sesungguhnya dunia itu terlaknat. Semua yang ada di dalamnya terlaknat kecuali dzikrullah serta orang yang berdzikir, orang yang berilmu agama dan orang yang mengajarkan ilmu agama” (HR. At Tirmidzi 2322, dihasankan oleh Al Albani dalam Shahih At Tirmidzi).Oleh karena itu, menuntut ilmu agama adalah perkara yang besar dan serius. Tidak boleh sembarangan dan main-main. Termasuk di dalamnya, perkara memilih orang yang akan diambil ilmunya; yang akan dijadikan guru; juga merupakan perkara serius, tidak boleh serampangan. Bahkan wajib selektif dalam menuntut ilmu agama, tidak mengambil ilmu dari sembarang orang. Inilah yang diajarkan dalam Al Qur’an dan Sunnah Nabi serta teladan dari para ulama terdahulu.Baca Juga: Inilah Derajat Mulia Penuntut Ilmu AgamaDalil-dalil wajibnya selektif dalam menuntut ilmuDiantara dalil-dalil tentang wajibnya selektif dalam menuntut ilmu agama adalah:Dalil 1Allah Ta’ala berfirman:وَقَدْ نَزَّلَ عَلَيْكُمْ فِي الْكِتَابِ أَنْ إِذَا سَمِعْتُمْ آيَاتِ اللَّهِ يُكْفَرُ بِهَا وَيُسْتَهْزَأُ بِهَا فَلَا تَقْعُدُوا مَعَهُمْ حَتَّى يَخُوضُوا فِي حَدِيثٍ غَيْرِهِ إِنَّكُمْ إِذًا مِثْلُهُمْ إِنَّ اللَّهَ جَامِعُ الْمُنَافِقِينَ وَالْكَافِرِينَ فِي جَهَنَّمَ جَمِيعًا“Dan sungguh Allah telah menurunkan kekuatan kepada kamu di dalam Al Qur’an bahwa apabila kamu mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olokkan (oleh orang-orang kafir), maka janganlah kamu duduk beserta mereka, sehingga mereka memasuki pembicaraan yang lain. Karena sesungguhnya (kalau kamu berbuat demikian), tentulah kamu serupa dengan mereka. Sesungguhnya Allah akan mengumpulkan semua orang-orang munafik dan orang-orang kafir di dalam Jahannam” (QS. An Nisa: 140).Baca Juga: Kegigihan Ibnu Sahnun Dalam Mengkaji Ilmu AgamaSyaikh As Sa’di dalam Taisir Kariimirrahman ketika menjelaskan ayat ini beliau mengatakan:وضد تعظيمها الاستهزاء بها واحتقارها، ويدخل في ذلك مجادلة الكفار والمنافقين لإبطال آيات الله ونصر كفرهم. وكذلك المبتدعون على اختلاف أنواعهم، فإن احتجاجهم على باطلهم يتضمن الاستهانة بآيات الله لأنها لا تدل إلا على حق“Kebalikan dari pengagungan terhadap Al Qur’an adalah perendahan dan penghinaan terhadap Al Qur’an. Termasuk di dalamnya, menghadiri majelis debat dengan orang kafir dan munafik yang mereka ingin membatalkan ayat-ayat Allah dan membela kekufuran mereka. Demikian juga menghadiri majelis ahlul bid’ah dengan berbagai macamnya. Karena penggunaan ayat-ayat Al Qur’an untuk membela kebid’ahan mereka ini termasuk penghinaan terhadap ayat-ayat Allah, karena mereka tidak menggunakannya untuk kebenaran”.Maka ayat ini melarang menghadiri majelis-majelis yang diajarkan kekufuran dan kebid’ahan di sana. Sehingga ketika kita ingin menghadiri suatu majelis ilmu wajib selektif, jangan sampai majelis yang kita hadiri mengajarkan kekufuran atau kebid’ahan.Baca Juga: Kiat Mengobati Futur Dan Malas Menuntut Ilmu AgamaDalil 2Dari Abu Umayyah al Jumahi radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:إن من أشراط الساعة أن يلتمس العلم عند الأصاغر“Diantara tanda kiamat adalah orang-orang menuntut ilmu dari al ashoghir” (HR. Ibnul Mubarak dalam Az Zuhd [2/316], Al Lalikai dalam Syarah Ushulus Sunnah [1/230], dihasankan Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah [695])Ibnul Mubarak ketika meriwayatkan hadits ini memberi tambahan:الأصاغر : أهل البدع“Al Ashoghir adalah ahlul bid’ah”Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam menyebutkan bahwa diantara tanda hari kiamat itu adalah banyaknya orang yang mengambil ilmu dari ahlul bid’ah. Ini merupakan celaan terhadap perbuatan tersebut. Sehingga menunjukkan bahwa menuntut ilmu itu harus selektif. Ketika seseorang tidak selektif dalam memilih guru dan ternyata gurunya adalah ahlul bid’ah, maka ia termasuk yang dicela oleh Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam.Baca Juga: Menuntut Ilmu Agama Ataukah Jihad?Dalil 3Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:سَيَأْتِي عَلَى النَّاسِ سَنَوَاتٌ خَدَّاعَاتُ يُصَدَّقُ فِيهَا الْكَاذِبُ وَيُكَذَّبُ فِيهَا الصَّادِقُ وَيُؤْتَمَنُ فِيهَا الْخَائِنُ وَيُخَوَّنُ فِيهَا الْأَمِينُ وَيَنْطِقُ فِيهَا الرُّوَيْبِضَةُ قِيلَ وَمَا الرُّوَيْبِضَةُ قَالَ الرَّجُلُ التَّافِهُ فِي أَمْرِ الْعَامَّةِ“Akan datang suatu masa kepada manusia, tahun-tahun yang penuh dengan tipu daya. Pendusta dianggap benar, orang jujur dianggap dusta. Pengkhianat dipercaya, orang yang amanah dianggap berkhianat. Ketika itu ruwaibidhah banyak berbicara”. Para sahabat bertanya: “Siapa ruwaibidhah itu?”. Nabi menjawab: “orang bodoh berbicara mengenai perkara yang terkait urusan masyarakat luas” (HR. Ibnu Majah no. 3277, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Ibnu Majah).Imam Asy Syathibi dalam kitab Al I’tisham lebih memperjelas lagi makna dari ar Ruwaibidhah dalam hadits ini:هُوَ الرَّجُلُ التَّافَةُ الحَقِيرُ يَنْطِقُ فِي أُمُورِ العَامَّةِ ، كَأَنَّهُ لَيْسَ بِأَهْلٍ أَنْ يَتَكَلَّمَ فِي أُمُورِ العَامَّةِ فَيَتَكَلَّمُ“Ruwaibidhah adalah seorang yang bodoh dan hina yang bicara mengenai perkara masyarakat umum, seakan-akan dia ahli dalam bidangnya, kemudian ia lancang berbicara” (Al I’tisham, 2/681).Termasuk di dalamnya, orang yang tidak pandai ilmu agama namun lancang berbicara masalah agama, masalah halal dan haram, masalah yang terkait dengan darah kaum Muslimin, seolah-olah seorang ahli agama. Padahal ia tidak paham bahasa Arab, tidak paham Al Qur’an dan Sunnah, tidak paham kaidah-kaidah ushuliyyah, maka inilah Ruwaibidhah. Maka wajib bagi kita untuk selektif dalam mengambil ilmu agama, agar tidak mengambil ilmu dari Ruwaibidhah.Baca Juga: Bersemangatlah Menuntut Ilmu AgamaDalil 4Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda :الرَّجُلُ على دِينِ خليلِهِ؛ فلينظُرْ أحَدُكم مَن يخالِلُ“Keadaan agama seseorang dilihat dari keadaan agama teman dekatnya. Maka hendaklah kalian lihat siapa teman dekatnya” (HR. Tirmidzi no.2378, ia berkata: ‘hasan gharib’, dihasankan Al Albani dalam Shahih At Tirmidzi).Dalam hadits ini Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam memerintahkan untuk selektif dalam memilih teman dekat. Karena teman dekat akan mempengaruhi keadaan agama seseorang. Padahal teman dekat, sebagaimana kita ketahui, tidak selalu berbicara masalah agama. Terkadang bicara masalah dunia, terkadang bicara masalah agama. Maka bagaimana lagi dengan guru yang akan diambil ilmu agamanya? Tentu lebih utama lagi untuk selektif dalam memilihnya. Karena pengaruhnya terhadap keadaan agama seseorang lebih besar daripada sekedar teman baik.Dalil 5Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:سيَكونُ في آخرِ أمَّتي أناسٌ يحدِّثونَكم ما لَم تسمعوا أنتُم ولا آباؤُكم . فإيَّاكُم وإيَّاهُم“Akan ada di akhir zaman dari umatku, orang-orang yang membawakan hadits yang tidak pernah kalian dengar sebelumnya, juga belum pernah didengar oleh ayah-ayah dan kakek moyang kalian. Maka waspadailah… waspadailah” (HR. Muslim dalam Muqaddimah-nya).Dalam hadits ini Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam mengabarkan bahwa akan ada orang-orang yang menyampaikan hadits-hadits palsu, yang tidak pernah didengar oleh para ulama terdahulu, karena memang hadits-hadits tersebut hanyalah rekaan orang belaka. Maka wajib bagi kita untuk selektif dalam memilih guru agama, carilah guru yang paham ilmu hadits, mengerti tentang derajat hadits-hadits, sehingga kita tidak mengambil ilmu dari orang yang suka menyampaikan hadits-hadits palsu.Baca Juga: Keutamaan Menyebarkan Ilmu AgamaDalil 6Dari Al Mughirah bin Syu’bah radhiallahu’anhu, Nabi Shallalalhu’alaihi Wasallam bersabda:مَن حَدَّثَ عني بحديثٍ وهو يرى أنه كذبٌ فهو أحدُ الكاذبين“barangsiapa menyampaikan hadits dariku, dan ia menyangka hadits tersebut dusta, maka ia salah satu dari dua pendusta” (HR. Muslim dalam Muqaddimah Shahih Muslim, At Tirmidzi no. 2662).Dalam hadits ini Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam mencela orang yang menyebarkan hadits yang belum diketahui validitasnya. Bahkan orang yang demikian disebut pendusta oleh Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam. Menunjukkan bahwa tidak boleh kita sembarang menyampaikan hadits yang kita dengar dari para pembicara, penceramah, ustadz atau kiyai, kecuali telah dijelaskan bahwa hadits tersebut valid dan shahih sebagai sabda Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam. Ini menunjukkan pentingnya selektif dalam mengambil ilmu agama, agar tidak menjadi orang yang mudah menyebarkan hadits-hadits Nabi yang belum jelas validitasnya.Inilah diantara beberapa dalil yang menunjukkan wajibnya selektif dalam mengambil ilmu agama, tidak boleh serampangan. Dan ini pula yang diperintahkan oleh para ulama terdahulu. Diantaranya Muhammad bin Sirin rahimahullah, beliau mengatakan:إن هذا العلم دين فانظروا عمن تأخذون دينكم“Ilmu ini adalah bagian dari agama kalian, maka perhatikanlah baik-baik dari siapa kalian mengambil ilmu agama” (Diriwayatkan oleh Ibnu Rajab dalam Al Ilal, 1/355).Baca Juga: Skala Prioritas dalam Belajar Agama IslamKriteria Memilih GuruBagaimana kriteria orang yang bisa kita ambil ilmunya? Ibrahim An Nakha’i rahimahullah mengatakan:كَانُوا إِذَا أَتَوْا الرَّجُلَ لِيَأْخُذُوا عَنْهُ، نَظَرُوا إِلَى هديه، وَإِلَى سَمْتِهِ، وَ صلاته, ثم أخذوا عنه “Para salaf dahulu jika mendatangi seseorang untuk diambil ilmunya, mereka memperhatikan dulu bagaimana akidahnya, bagaimana akhlaknya, bagaimana shalatnya, baru setelah itu mereka mengambil ilmu darinya” (Diriwayatkan oleh Ad Darimi dalam Sunan-nya, no.434).Dari penjelasan beliau di atas, secara garis besar ada 3 kriteria yang perlu diperhatikan dalam memilih guru atau mengambil ilmu dari seseorang: Akidahnya benar, sesuai dengan akidah Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam dan para sahabatnya Ilmunya mapan, bukan orang jahil atau ruwaibidhah. Diantara cerminannya adalah cara shalatnya benar, sesuai sunnah Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam. Akhlaknya baik Oleh karena itu Imam Malik rahimahullah berkata :لاَ يُؤْخَذُ الْعِِلْمُ عَنْ أَرْبَعَةٍ: سَفِيْهٍ مُعلِنِ السَّفَهِ , وَ صَاحِبِ هَوَى يَدْعُو إِلَيْهِ , وَ رَجُلٍ مَعْرُوْفٍ بِالْكَذِبِ فِيْ أَحاَدِيْثِ النَّاسِ وَإِنْ كَانَ لاَ يَكْذِبُ عَلَى الرَّسُوْل صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ , وَ رَجُلٍ لَهُ فَضْلٌ وَ صَلاَحٌ لاَ يَعْرِفُ مَا يُحَدِّثُ بِهِ“Ilmu tidak boleh diambil dari empat orang : (1) Orang bodoh yang nyata kebodohannya, (2) Shahibu hawa’ (ahlul bid’ah) yang mengajak agar mengikuti hawa nafsunya, (3) Orang yang dikenal dustanya dalam pembicaraan-pembicaraannya dengan manusia, walaupun dia tidak pernah berdusta atas (nama) Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, (4) Seorang yang mulia dan shalih yang tidak mengetahui hadits yang dia sampaikan” (At Tamhid, karya Ibnu Abdil Barr, 1/66, dinukil dari Min Washayal Ulama, 19).Baca Juga: Bahaya Bicara Agama Tanpa IlmuMaka hendaknya memperhatikan 3 kriteria di atas dan waspadai 4 jenis orang yang disebutkan imam Malik ini. Dan hendaknya tidak tertipu oleh kepiawaian seseorang dalam berbicara, padahal kosong dari 3 kriteria di atas. Orang yang piawai bicara, bahasanya fasih dan menyihir, kata-katanya indah, belum tentu orang yang layak diambil ilmunya. Bahkan Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:إن أخوف ما أخاف على أمتي كل منافق عليم اللسان“Yang paling aku takutkan terhadap umatku adalah setiap orang munafiq yang pintar berbicara” (HR. Ahmad [1/22], dishahihkan Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah [1013]).Maka kepandaian berbicara bukanlah ukuran. Syaikh Shalih Al Fauzan menjelaskan:“Wajib bagi anda wahai kaum Muslimin dan para penuntut ilmu agama, untuk bersungguh-sungguh dalam tatsabbut (cek dan ricek) dan jangan tergesa-gesa dalam menanggapi setiap perkataan yang anda dengar (dalam masalah agama). Dan hendaknya mencari tahu:* Siapa yang mengatakannya?* Dari mana datangnya pemikiran tersebut?* Apa landasannya?* Adakah dalilnya dari Al Qur’an dan As Sunnah?* Orang yang mengatakannya belajar dimana?* Dari siapa dia mengambil ilmu (siapa gurunya)?Inilah perkara-perkara yang perlu dicek dan ricek. Terutama di zaman sekarang ini.Maka tidak semua orang yang berkata-kata dalam masalah agama itu langsung diterima walaupun bahasanya fasih, sangat bagus ungkapannya dan sangat menggugah.Jangan tertipu dengannya hingga anda mengetahui kadar kellmuan dan fikihnya” (Ithaful Qari bit Ta’liq ‘ala Syarhis Sunnah, 85).Baca Juga: Ilmu Waris, Ilmu yang TerlupakanPada akhirnya, kita yang akan mempertanggung-jawabkan amalan kitaSiapapun guru kita, kepada siapapun kita mengambil ilmu, yang akan mempertanggung-jawabkan amalan-amalan kita adalah diri kita sendiri, bukan guru kita. Allah Ta’ala berfirman:{مَّنِ اهْتَدَىٰ فَإِنَّمَا يَهْتَدِي لِنَفْسِهِ ۖ وَمَن ضَلَّ فَإِنَّمَا يَضِلُّ عَلَيْهَا ۚ وَلَا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِزْرَ أُخْرَىٰ ۗ وَمَا كُنَّا مُعَذِّبِينَ حَتَّىٰ نَبْعَثَ رَسُولًا} [الإسراء : 15]“Barangsiapa yang berbuat sesuai dengan hidayah (Allah), maka sesungguhnya dia berbuat itu untuk (keselamatan) dirinya sendiri; dan barangsiapa yang sesat maka sesungguhnya dia tersesat bagi (kerugian) dirinya sendiri. Dan seorang yang berdosa tidak dapat memikul dosa orang lain, dan Kami tidak akan mengazab sebelum Kami mengutus seorang rasul” (QS. Al Isra: 15).Maka tugas para guru agama, sekedar menyampaikan dan mengarahkan orang kepada kebenaran. Dan tugas kita sebagai pembelajar adalah mengikuti kebenaran yang disampaikan, bukan mengikuti orangnya. Tidak boleh taqlid buta kepada para ulama dan para ustadz. Imam Malik berkata:إنما أنا بشر أخطئ وأصيب، فانظروا في رأيي؛ فكل ما وافق الكتاب والسنة؛ فخذوه، وكل ما لم يوافق الكتاب والسنة؛ فاتركوه“Saya ini hanya seorang manusia, kadang salah dan kadang benar. Cermatilah pendapatku, tiap yang sesuai dengan Qur’an dan Sunnah, ambillah. Dan tiap yang tidak sesuai dengan Qur’an dan Sunnah, tinggalkanlah..” (Diriwayatkan Ibnu ‘Abdil Barr dalam Al Jami 2/32, Ibnu Hazm dalam Ushul Al Ahkam 6/149. Dinukil dari Ashl Sifah Shalatin Nabi, 27).Imam Abu Hanifah berkata:لا يحل لأحد أن يأخذ بقولنا؛ ما لم يعلم من أين أخذناه“Tidak halal bagi siapapun mengambil pendapat kami, selama ia tidak tahu darimana kami mengambilnya (dalilnya)” (Diriwayatkan Ibnu ‘Abdil Barr dalam Al Intiqa 145, Hasyiah Ibnu ‘Abidin 6/293. Dinukil dari Ashl Sifah Shalatin Nabi, 24).Maka penting sekali untuk menyeleksi guru yang mengajarkan ilmu kepada kita agar kita bisa beramal sesuai dengan kebenaran, sesuai dengan apa yang Allah tunjukkan dalam Al Qur’an dan yang Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam tuntunkan dalam sunnahnya.Baca Juga:Semoga bermanfaat. Wabillahi at taufiq was sadaad.Penulis: Yulian PurnamaArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Mengatasi Anak Nakal Menurut Islam, Hukum Meminjam Uang Di Bank, Tuma'ninah Dalam Shalat, Arab Badui, Bacaan Rukyah

Bulughul Maram – Shalat: Hukum Jual Beli yang Terjadi di dalam Masjid, Sahkah?

Apa hukum jual beli di dalam masjid? Apakah sah?   Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani Kitab Shalat بَابُ المسَاجِدِ Bab Seputar Masjid   Daftar Isi tutup 1. Hukum Jual Beli di Masjid 1.1. Hadits #257 1.2. Faedah hadits Hukum Jual Beli di Masjid Hadits #257   وَعَنْهُ: أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «إذَا رَأَيْتُمْ مَنْ يَبِيعُ، أَو يَبْتَاعُ فِي المَسْجِدِ، فَقُولُوا: لاَ أَرْبَحَ اللهُ تِجَارَتَكَ». رَوَاهُ النَّسَائِيُّ، والتِّرْمِذِيُّ وَحَسَّنَهُ. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika kalian melihat seseorang berjual beli di dalam masjid, katakanlah kepadanya, ‘Semoga Allah tidak memberikan keuntungan pada perdaganganmu.’” (HR. An-Nasai dan Tirmidzi. Tirmidzi menghasankannya). [HR. Tirmidzi, no. 1321; An-Nasai dalam Al-Kubro, 6:52; Ibnu Khuzaimah, 2:274; Al-Hakim, 2:65; Ibnu Hibban, 4:528. Al-Hakim berkata bahwa hadits ini sahih sesuai syarat Muslim, walaupun tidak keluarkan oleh Shahihain. Adz-Dzahabi rahimahullah mendiamkannya].   Faedah hadits Dilarang jual beli di dalam masjid. Menurut jumhur ulama, larangan tersebut adalah larangan makruh. Walaupun jual belinya tetap dianggap sah jika terjadi di dalam masjid. Doa yang dimaksud dalam hadits adalah doa jelek dan menunjukkan perbuatan tersebut dimakruhkan, tetapi bukanlah jual belinya jadi batal. Seandainya jual beli itu batal, tentu akan dijelaskan dalam hadits karena tidak boleh menunda penjelasan dari waktu yang dibutuhkan. Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan sendiri berpendapat bahwa jual beli yang terjadi di dalam masjid diharamkan (bukan sekadar makruh), tetapi jual beli tetap sah.   Referensi: Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan ketiga, Tahun 1431 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 2:481 – 482.   Baca juga: Larangan Jual Beli di Masjid Doa Ketika Kehilangan Sesuatu Masjid adalah Tempat yang Paling Dicintai di Muka Bumi   — Selasa pagi, 5 Rabiul Awwal 1443 H, 12 Oktober 2021 @ Darush Sholihin Pangggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsadab masjid adab memuliakan masjid bulughul maram bulughul maram masjid bulughul maram shalat halal haram jual beli di dalam masjid jual beli di masjid jual beli terlarang larangan jual beli masjid

Bulughul Maram – Shalat: Hukum Jual Beli yang Terjadi di dalam Masjid, Sahkah?

Apa hukum jual beli di dalam masjid? Apakah sah?   Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani Kitab Shalat بَابُ المسَاجِدِ Bab Seputar Masjid   Daftar Isi tutup 1. Hukum Jual Beli di Masjid 1.1. Hadits #257 1.2. Faedah hadits Hukum Jual Beli di Masjid Hadits #257   وَعَنْهُ: أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «إذَا رَأَيْتُمْ مَنْ يَبِيعُ، أَو يَبْتَاعُ فِي المَسْجِدِ، فَقُولُوا: لاَ أَرْبَحَ اللهُ تِجَارَتَكَ». رَوَاهُ النَّسَائِيُّ، والتِّرْمِذِيُّ وَحَسَّنَهُ. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika kalian melihat seseorang berjual beli di dalam masjid, katakanlah kepadanya, ‘Semoga Allah tidak memberikan keuntungan pada perdaganganmu.’” (HR. An-Nasai dan Tirmidzi. Tirmidzi menghasankannya). [HR. Tirmidzi, no. 1321; An-Nasai dalam Al-Kubro, 6:52; Ibnu Khuzaimah, 2:274; Al-Hakim, 2:65; Ibnu Hibban, 4:528. Al-Hakim berkata bahwa hadits ini sahih sesuai syarat Muslim, walaupun tidak keluarkan oleh Shahihain. Adz-Dzahabi rahimahullah mendiamkannya].   Faedah hadits Dilarang jual beli di dalam masjid. Menurut jumhur ulama, larangan tersebut adalah larangan makruh. Walaupun jual belinya tetap dianggap sah jika terjadi di dalam masjid. Doa yang dimaksud dalam hadits adalah doa jelek dan menunjukkan perbuatan tersebut dimakruhkan, tetapi bukanlah jual belinya jadi batal. Seandainya jual beli itu batal, tentu akan dijelaskan dalam hadits karena tidak boleh menunda penjelasan dari waktu yang dibutuhkan. Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan sendiri berpendapat bahwa jual beli yang terjadi di dalam masjid diharamkan (bukan sekadar makruh), tetapi jual beli tetap sah.   Referensi: Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan ketiga, Tahun 1431 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 2:481 – 482.   Baca juga: Larangan Jual Beli di Masjid Doa Ketika Kehilangan Sesuatu Masjid adalah Tempat yang Paling Dicintai di Muka Bumi   — Selasa pagi, 5 Rabiul Awwal 1443 H, 12 Oktober 2021 @ Darush Sholihin Pangggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsadab masjid adab memuliakan masjid bulughul maram bulughul maram masjid bulughul maram shalat halal haram jual beli di dalam masjid jual beli di masjid jual beli terlarang larangan jual beli masjid
Apa hukum jual beli di dalam masjid? Apakah sah?   Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani Kitab Shalat بَابُ المسَاجِدِ Bab Seputar Masjid   Daftar Isi tutup 1. Hukum Jual Beli di Masjid 1.1. Hadits #257 1.2. Faedah hadits Hukum Jual Beli di Masjid Hadits #257   وَعَنْهُ: أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «إذَا رَأَيْتُمْ مَنْ يَبِيعُ، أَو يَبْتَاعُ فِي المَسْجِدِ، فَقُولُوا: لاَ أَرْبَحَ اللهُ تِجَارَتَكَ». رَوَاهُ النَّسَائِيُّ، والتِّرْمِذِيُّ وَحَسَّنَهُ. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika kalian melihat seseorang berjual beli di dalam masjid, katakanlah kepadanya, ‘Semoga Allah tidak memberikan keuntungan pada perdaganganmu.’” (HR. An-Nasai dan Tirmidzi. Tirmidzi menghasankannya). [HR. Tirmidzi, no. 1321; An-Nasai dalam Al-Kubro, 6:52; Ibnu Khuzaimah, 2:274; Al-Hakim, 2:65; Ibnu Hibban, 4:528. Al-Hakim berkata bahwa hadits ini sahih sesuai syarat Muslim, walaupun tidak keluarkan oleh Shahihain. Adz-Dzahabi rahimahullah mendiamkannya].   Faedah hadits Dilarang jual beli di dalam masjid. Menurut jumhur ulama, larangan tersebut adalah larangan makruh. Walaupun jual belinya tetap dianggap sah jika terjadi di dalam masjid. Doa yang dimaksud dalam hadits adalah doa jelek dan menunjukkan perbuatan tersebut dimakruhkan, tetapi bukanlah jual belinya jadi batal. Seandainya jual beli itu batal, tentu akan dijelaskan dalam hadits karena tidak boleh menunda penjelasan dari waktu yang dibutuhkan. Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan sendiri berpendapat bahwa jual beli yang terjadi di dalam masjid diharamkan (bukan sekadar makruh), tetapi jual beli tetap sah.   Referensi: Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan ketiga, Tahun 1431 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 2:481 – 482.   Baca juga: Larangan Jual Beli di Masjid Doa Ketika Kehilangan Sesuatu Masjid adalah Tempat yang Paling Dicintai di Muka Bumi   — Selasa pagi, 5 Rabiul Awwal 1443 H, 12 Oktober 2021 @ Darush Sholihin Pangggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsadab masjid adab memuliakan masjid bulughul maram bulughul maram masjid bulughul maram shalat halal haram jual beli di dalam masjid jual beli di masjid jual beli terlarang larangan jual beli masjid


Apa hukum jual beli di dalam masjid? Apakah sah?   Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani Kitab Shalat بَابُ المسَاجِدِ Bab Seputar Masjid   Daftar Isi tutup 1. Hukum Jual Beli di Masjid 1.1. Hadits #257 1.2. Faedah hadits Hukum Jual Beli di Masjid Hadits #257   وَعَنْهُ: أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «إذَا رَأَيْتُمْ مَنْ يَبِيعُ، أَو يَبْتَاعُ فِي المَسْجِدِ، فَقُولُوا: لاَ أَرْبَحَ اللهُ تِجَارَتَكَ». رَوَاهُ النَّسَائِيُّ، والتِّرْمِذِيُّ وَحَسَّنَهُ. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika kalian melihat seseorang berjual beli di dalam masjid, katakanlah kepadanya, ‘Semoga Allah tidak memberikan keuntungan pada perdaganganmu.’” (HR. An-Nasai dan Tirmidzi. Tirmidzi menghasankannya). [HR. Tirmidzi, no. 1321; An-Nasai dalam Al-Kubro, 6:52; Ibnu Khuzaimah, 2:274; Al-Hakim, 2:65; Ibnu Hibban, 4:528. Al-Hakim berkata bahwa hadits ini sahih sesuai syarat Muslim, walaupun tidak keluarkan oleh Shahihain. Adz-Dzahabi rahimahullah mendiamkannya].   Faedah hadits Dilarang jual beli di dalam masjid. Menurut jumhur ulama, larangan tersebut adalah larangan makruh. Walaupun jual belinya tetap dianggap sah jika terjadi di dalam masjid. Doa yang dimaksud dalam hadits adalah doa jelek dan menunjukkan perbuatan tersebut dimakruhkan, tetapi bukanlah jual belinya jadi batal. Seandainya jual beli itu batal, tentu akan dijelaskan dalam hadits karena tidak boleh menunda penjelasan dari waktu yang dibutuhkan. Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan sendiri berpendapat bahwa jual beli yang terjadi di dalam masjid diharamkan (bukan sekadar makruh), tetapi jual beli tetap sah.   Referensi: Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan ketiga, Tahun 1431 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 2:481 – 482.   Baca juga: Larangan Jual Beli di Masjid Doa Ketika Kehilangan Sesuatu Masjid adalah Tempat yang Paling Dicintai di Muka Bumi   — Selasa pagi, 5 Rabiul Awwal 1443 H, 12 Oktober 2021 @ Darush Sholihin Pangggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsadab masjid adab memuliakan masjid bulughul maram bulughul maram masjid bulughul maram shalat halal haram jual beli di dalam masjid jual beli di masjid jual beli terlarang larangan jual beli masjid
Prev     Next