Nasib Ahli Tauhid di Akhirat (Bag. 1)

Bismillah walhamdulillah wash shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du.Siapakah ahli tauhid itu?Setiap muslim dan muslimah yang sah keislamannya adalah ahli tauhid (muwahhid). Karena setiap muslim dan muslimah pastilah memiliki dasar tauhid yang menjadi syarat sah keislamannya. Hanya saja, kadar tauhid pada diri setiap muslim dan muslimah itu bertingkat-tingkat. Ada yang sempurna, ada pula yang tidak. Dan setiap dosa itu bisa mengotori tauhid seseorang, bahkan bisa sampai meniadakannya sehingga dasar tauhidnya musnah dan pelakunya keluar dari Islam.Semoga Allah melindungi kita dari segala bentuk dosa, kecil maupun besar, baik dosa yang mengeluarkan pelakunya dari Islam maupun yang tidak demikian.Apakah tauhid itu? Definisi tauhid adalah,إفراد الله سبحانه بما يَخْتَصُ به من الربوبية، والألوهية و الأسماء و الصفات“Mengesakan Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam perkara yang merupakan kekhususan-Nya, yaitu perbuatan Allah (rububiyyah), hak Allah untuk diibadahi (uluhiyyah), dan nama dan sifat Allah (al-asma’ was shifat).”Maksud “mengesakan Allah” di sini adalah meyakini keesaan Allah dalam kekhususan-Nya dan melaksanakan tuntutan atau konsekuensinya dalam ucapan maupun perbuatan, lahir maupun batin.Baca Juga: Letak Pentingnya Tauhid dan KeimananNasib ahli tauhid di akhiratAda beberapa dalil yang menunjukkan hal ini. Di antaranya dari sahabat ‘Itban bin Malik bin ‘Amr bin Al ‘Ajlan Al-Anshori, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,فَإِنَّ اللَّهَ حَرَّمَ عَلَى النَّارِ مَنْ قَالَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ يَبْتَغِى بِذَلِكَ وَجْهَ اللَّهِ“Sesungguhnya Allah mengharamkan neraka bagi siapa saja yang mengucapkan laa ilaaha illallah (tiada sesembahan yang benar disembah selain Allah) yang dengannya dia mencari pahala melihat wajah Allah” (HR. Bukhari dan Muslim).Maksud  “mengharamkan neraka” adalah Allah Ta’ala mencegah seorang hamba yang mengucapkan laa ilaha illallah dari masuk ke dalam neraka.Sedangkan maksud dari “mengucapkan laa ilaha illallah” adalah ucapan laa ilaaha illallah yang memenuhi syarat dan rukunnya, menghindari pembatal-pembatalnya, serta melaksanakan tuntutannya.Pembagian pencegahan dari masuk nerakaPertama, pencegahan (dari masuk neraka) yang sempurna.Pencegahan yang sempurna (tahrim muthlaq) adalah seorang hamba tidak masuk neraka sama sekali. Ada tiga golongan ahli tauhid yang mendapatkan pencegahan dari masuk neraka dengan sempurna ini, sehingga langsung masuk surga, yaitu:1) Ahli tauhid yang meninggal tanpa membawa dosa, langsung masuk surga, tanpa hisab dan tanpa azab sama sekali.2) Ahli tauhid yang meninggal masih membawa dosa, namun diampuni oleh Allah Ta’ala di akhirat, dan dihisab dengan hisab yang ringan.3) Ahli tauhid yang meninggal masih membawa dosa dan di akhirat tidak diampuni oleh Allah Ta’ala, namun timbangan tauhid dan kebaikannya lebih berat dari timbangan dosa-dosanya, dan dihisab dengan hisab ringan [2].Catatan penting:– Maksud “ahli tauhid meninggal” adalah seorang muslim dan muslimah yang meninggal dalam keadaan sah keislamannya.– Maksud “masih membawa dosa” adalah mati dalam keadaan masih terdapat dosa yang belum ditaubati, tidak terlebur dengan pelebur dosa, serta belum diampuni oleh Allah Ta’ala.– Maksud “hisab ringan (hisab yasir)” adalah sebatas hisab menunjukkan dosa dan pengakuan pribadi (tidak diketahui dan tidak didengar makhluk lainnya), yaitu menunjukkan amalan dan dosa-dosa seorang hamba, lalu diampuni oleh Allah Ta’ala sehingga dia mengakui dosa dan merasakan nikmat ampunan-Nya.Kedua, pencegahan (dari masuk neraka) yang tidak sempurna.Pencegahan dari masuk neraka yang tidak sempurna (muthlaq tahrim) adalah seorang hamba dicegah (bebas) dari kekekalan di neraka, jadi seorang muslim atau muslimah yang sempat masuk neraka, namun tidak kekal di dalamnya.Kelompok yang mendapatkan pencegahan tidak sempurna ini adalah:Ahli tauhid yang meninggal masih membawa dosa, dan di akhirat tidak diampuni dosanya oleh Allah Ta’ala. Bahkan timbangan dosa-dosanya lebih berat dari timbangan tauhid dan kebaikannya. Dan golongan ini nantinya akan dihisab dengan hisab interogatif, berat, dan rinci dengan tuntutan dan alasan (hisab munaqosyah) [3].[Bersambung]Penulis: Sa’id Abu UkkasyahArtikel: Muslim.or.id Catatan kaki:Fadhlut Tauhid,hafizhahullahFathul Baarihttps://www.dorar.net/hadith/sharh/7305Al-Minhal Al-‘Adzbu Al-Maurud Syarhu Sunan Abi DawudAl-Minhal Al-‘Adzbu Al-Maurud Syarhu Sunan Abi Dawud 

Nasib Ahli Tauhid di Akhirat (Bag. 1)

Bismillah walhamdulillah wash shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du.Siapakah ahli tauhid itu?Setiap muslim dan muslimah yang sah keislamannya adalah ahli tauhid (muwahhid). Karena setiap muslim dan muslimah pastilah memiliki dasar tauhid yang menjadi syarat sah keislamannya. Hanya saja, kadar tauhid pada diri setiap muslim dan muslimah itu bertingkat-tingkat. Ada yang sempurna, ada pula yang tidak. Dan setiap dosa itu bisa mengotori tauhid seseorang, bahkan bisa sampai meniadakannya sehingga dasar tauhidnya musnah dan pelakunya keluar dari Islam.Semoga Allah melindungi kita dari segala bentuk dosa, kecil maupun besar, baik dosa yang mengeluarkan pelakunya dari Islam maupun yang tidak demikian.Apakah tauhid itu? Definisi tauhid adalah,إفراد الله سبحانه بما يَخْتَصُ به من الربوبية، والألوهية و الأسماء و الصفات“Mengesakan Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam perkara yang merupakan kekhususan-Nya, yaitu perbuatan Allah (rububiyyah), hak Allah untuk diibadahi (uluhiyyah), dan nama dan sifat Allah (al-asma’ was shifat).”Maksud “mengesakan Allah” di sini adalah meyakini keesaan Allah dalam kekhususan-Nya dan melaksanakan tuntutan atau konsekuensinya dalam ucapan maupun perbuatan, lahir maupun batin.Baca Juga: Letak Pentingnya Tauhid dan KeimananNasib ahli tauhid di akhiratAda beberapa dalil yang menunjukkan hal ini. Di antaranya dari sahabat ‘Itban bin Malik bin ‘Amr bin Al ‘Ajlan Al-Anshori, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,فَإِنَّ اللَّهَ حَرَّمَ عَلَى النَّارِ مَنْ قَالَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ يَبْتَغِى بِذَلِكَ وَجْهَ اللَّهِ“Sesungguhnya Allah mengharamkan neraka bagi siapa saja yang mengucapkan laa ilaaha illallah (tiada sesembahan yang benar disembah selain Allah) yang dengannya dia mencari pahala melihat wajah Allah” (HR. Bukhari dan Muslim).Maksud  “mengharamkan neraka” adalah Allah Ta’ala mencegah seorang hamba yang mengucapkan laa ilaha illallah dari masuk ke dalam neraka.Sedangkan maksud dari “mengucapkan laa ilaha illallah” adalah ucapan laa ilaaha illallah yang memenuhi syarat dan rukunnya, menghindari pembatal-pembatalnya, serta melaksanakan tuntutannya.Pembagian pencegahan dari masuk nerakaPertama, pencegahan (dari masuk neraka) yang sempurna.Pencegahan yang sempurna (tahrim muthlaq) adalah seorang hamba tidak masuk neraka sama sekali. Ada tiga golongan ahli tauhid yang mendapatkan pencegahan dari masuk neraka dengan sempurna ini, sehingga langsung masuk surga, yaitu:1) Ahli tauhid yang meninggal tanpa membawa dosa, langsung masuk surga, tanpa hisab dan tanpa azab sama sekali.2) Ahli tauhid yang meninggal masih membawa dosa, namun diampuni oleh Allah Ta’ala di akhirat, dan dihisab dengan hisab yang ringan.3) Ahli tauhid yang meninggal masih membawa dosa dan di akhirat tidak diampuni oleh Allah Ta’ala, namun timbangan tauhid dan kebaikannya lebih berat dari timbangan dosa-dosanya, dan dihisab dengan hisab ringan [2].Catatan penting:– Maksud “ahli tauhid meninggal” adalah seorang muslim dan muslimah yang meninggal dalam keadaan sah keislamannya.– Maksud “masih membawa dosa” adalah mati dalam keadaan masih terdapat dosa yang belum ditaubati, tidak terlebur dengan pelebur dosa, serta belum diampuni oleh Allah Ta’ala.– Maksud “hisab ringan (hisab yasir)” adalah sebatas hisab menunjukkan dosa dan pengakuan pribadi (tidak diketahui dan tidak didengar makhluk lainnya), yaitu menunjukkan amalan dan dosa-dosa seorang hamba, lalu diampuni oleh Allah Ta’ala sehingga dia mengakui dosa dan merasakan nikmat ampunan-Nya.Kedua, pencegahan (dari masuk neraka) yang tidak sempurna.Pencegahan dari masuk neraka yang tidak sempurna (muthlaq tahrim) adalah seorang hamba dicegah (bebas) dari kekekalan di neraka, jadi seorang muslim atau muslimah yang sempat masuk neraka, namun tidak kekal di dalamnya.Kelompok yang mendapatkan pencegahan tidak sempurna ini adalah:Ahli tauhid yang meninggal masih membawa dosa, dan di akhirat tidak diampuni dosanya oleh Allah Ta’ala. Bahkan timbangan dosa-dosanya lebih berat dari timbangan tauhid dan kebaikannya. Dan golongan ini nantinya akan dihisab dengan hisab interogatif, berat, dan rinci dengan tuntutan dan alasan (hisab munaqosyah) [3].[Bersambung]Penulis: Sa’id Abu UkkasyahArtikel: Muslim.or.id Catatan kaki:Fadhlut Tauhid,hafizhahullahFathul Baarihttps://www.dorar.net/hadith/sharh/7305Al-Minhal Al-‘Adzbu Al-Maurud Syarhu Sunan Abi DawudAl-Minhal Al-‘Adzbu Al-Maurud Syarhu Sunan Abi Dawud 
Bismillah walhamdulillah wash shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du.Siapakah ahli tauhid itu?Setiap muslim dan muslimah yang sah keislamannya adalah ahli tauhid (muwahhid). Karena setiap muslim dan muslimah pastilah memiliki dasar tauhid yang menjadi syarat sah keislamannya. Hanya saja, kadar tauhid pada diri setiap muslim dan muslimah itu bertingkat-tingkat. Ada yang sempurna, ada pula yang tidak. Dan setiap dosa itu bisa mengotori tauhid seseorang, bahkan bisa sampai meniadakannya sehingga dasar tauhidnya musnah dan pelakunya keluar dari Islam.Semoga Allah melindungi kita dari segala bentuk dosa, kecil maupun besar, baik dosa yang mengeluarkan pelakunya dari Islam maupun yang tidak demikian.Apakah tauhid itu? Definisi tauhid adalah,إفراد الله سبحانه بما يَخْتَصُ به من الربوبية، والألوهية و الأسماء و الصفات“Mengesakan Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam perkara yang merupakan kekhususan-Nya, yaitu perbuatan Allah (rububiyyah), hak Allah untuk diibadahi (uluhiyyah), dan nama dan sifat Allah (al-asma’ was shifat).”Maksud “mengesakan Allah” di sini adalah meyakini keesaan Allah dalam kekhususan-Nya dan melaksanakan tuntutan atau konsekuensinya dalam ucapan maupun perbuatan, lahir maupun batin.Baca Juga: Letak Pentingnya Tauhid dan KeimananNasib ahli tauhid di akhiratAda beberapa dalil yang menunjukkan hal ini. Di antaranya dari sahabat ‘Itban bin Malik bin ‘Amr bin Al ‘Ajlan Al-Anshori, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,فَإِنَّ اللَّهَ حَرَّمَ عَلَى النَّارِ مَنْ قَالَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ يَبْتَغِى بِذَلِكَ وَجْهَ اللَّهِ“Sesungguhnya Allah mengharamkan neraka bagi siapa saja yang mengucapkan laa ilaaha illallah (tiada sesembahan yang benar disembah selain Allah) yang dengannya dia mencari pahala melihat wajah Allah” (HR. Bukhari dan Muslim).Maksud  “mengharamkan neraka” adalah Allah Ta’ala mencegah seorang hamba yang mengucapkan laa ilaha illallah dari masuk ke dalam neraka.Sedangkan maksud dari “mengucapkan laa ilaha illallah” adalah ucapan laa ilaaha illallah yang memenuhi syarat dan rukunnya, menghindari pembatal-pembatalnya, serta melaksanakan tuntutannya.Pembagian pencegahan dari masuk nerakaPertama, pencegahan (dari masuk neraka) yang sempurna.Pencegahan yang sempurna (tahrim muthlaq) adalah seorang hamba tidak masuk neraka sama sekali. Ada tiga golongan ahli tauhid yang mendapatkan pencegahan dari masuk neraka dengan sempurna ini, sehingga langsung masuk surga, yaitu:1) Ahli tauhid yang meninggal tanpa membawa dosa, langsung masuk surga, tanpa hisab dan tanpa azab sama sekali.2) Ahli tauhid yang meninggal masih membawa dosa, namun diampuni oleh Allah Ta’ala di akhirat, dan dihisab dengan hisab yang ringan.3) Ahli tauhid yang meninggal masih membawa dosa dan di akhirat tidak diampuni oleh Allah Ta’ala, namun timbangan tauhid dan kebaikannya lebih berat dari timbangan dosa-dosanya, dan dihisab dengan hisab ringan [2].Catatan penting:– Maksud “ahli tauhid meninggal” adalah seorang muslim dan muslimah yang meninggal dalam keadaan sah keislamannya.– Maksud “masih membawa dosa” adalah mati dalam keadaan masih terdapat dosa yang belum ditaubati, tidak terlebur dengan pelebur dosa, serta belum diampuni oleh Allah Ta’ala.– Maksud “hisab ringan (hisab yasir)” adalah sebatas hisab menunjukkan dosa dan pengakuan pribadi (tidak diketahui dan tidak didengar makhluk lainnya), yaitu menunjukkan amalan dan dosa-dosa seorang hamba, lalu diampuni oleh Allah Ta’ala sehingga dia mengakui dosa dan merasakan nikmat ampunan-Nya.Kedua, pencegahan (dari masuk neraka) yang tidak sempurna.Pencegahan dari masuk neraka yang tidak sempurna (muthlaq tahrim) adalah seorang hamba dicegah (bebas) dari kekekalan di neraka, jadi seorang muslim atau muslimah yang sempat masuk neraka, namun tidak kekal di dalamnya.Kelompok yang mendapatkan pencegahan tidak sempurna ini adalah:Ahli tauhid yang meninggal masih membawa dosa, dan di akhirat tidak diampuni dosanya oleh Allah Ta’ala. Bahkan timbangan dosa-dosanya lebih berat dari timbangan tauhid dan kebaikannya. Dan golongan ini nantinya akan dihisab dengan hisab interogatif, berat, dan rinci dengan tuntutan dan alasan (hisab munaqosyah) [3].[Bersambung]Penulis: Sa’id Abu UkkasyahArtikel: Muslim.or.id Catatan kaki:Fadhlut Tauhid,hafizhahullahFathul Baarihttps://www.dorar.net/hadith/sharh/7305Al-Minhal Al-‘Adzbu Al-Maurud Syarhu Sunan Abi DawudAl-Minhal Al-‘Adzbu Al-Maurud Syarhu Sunan Abi Dawud 


Bismillah walhamdulillah wash shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du.Siapakah ahli tauhid itu?Setiap muslim dan muslimah yang sah keislamannya adalah ahli tauhid (muwahhid). Karena setiap muslim dan muslimah pastilah memiliki dasar tauhid yang menjadi syarat sah keislamannya. Hanya saja, kadar tauhid pada diri setiap muslim dan muslimah itu bertingkat-tingkat. Ada yang sempurna, ada pula yang tidak. Dan setiap dosa itu bisa mengotori tauhid seseorang, bahkan bisa sampai meniadakannya sehingga dasar tauhidnya musnah dan pelakunya keluar dari Islam.Semoga Allah melindungi kita dari segala bentuk dosa, kecil maupun besar, baik dosa yang mengeluarkan pelakunya dari Islam maupun yang tidak demikian.Apakah tauhid itu? Definisi tauhid adalah,إفراد الله سبحانه بما يَخْتَصُ به من الربوبية، والألوهية و الأسماء و الصفات“Mengesakan Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam perkara yang merupakan kekhususan-Nya, yaitu perbuatan Allah (rububiyyah), hak Allah untuk diibadahi (uluhiyyah), dan nama dan sifat Allah (al-asma’ was shifat).”Maksud “mengesakan Allah” di sini adalah meyakini keesaan Allah dalam kekhususan-Nya dan melaksanakan tuntutan atau konsekuensinya dalam ucapan maupun perbuatan, lahir maupun batin.Baca Juga: Letak Pentingnya Tauhid dan KeimananNasib ahli tauhid di akhiratAda beberapa dalil yang menunjukkan hal ini. Di antaranya dari sahabat ‘Itban bin Malik bin ‘Amr bin Al ‘Ajlan Al-Anshori, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,فَإِنَّ اللَّهَ حَرَّمَ عَلَى النَّارِ مَنْ قَالَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ يَبْتَغِى بِذَلِكَ وَجْهَ اللَّهِ“Sesungguhnya Allah mengharamkan neraka bagi siapa saja yang mengucapkan laa ilaaha illallah (tiada sesembahan yang benar disembah selain Allah) yang dengannya dia mencari pahala melihat wajah Allah” (HR. Bukhari dan Muslim).Maksud  “mengharamkan neraka” adalah Allah Ta’ala mencegah seorang hamba yang mengucapkan laa ilaha illallah dari masuk ke dalam neraka.Sedangkan maksud dari “mengucapkan laa ilaha illallah” adalah ucapan laa ilaaha illallah yang memenuhi syarat dan rukunnya, menghindari pembatal-pembatalnya, serta melaksanakan tuntutannya.Pembagian pencegahan dari masuk nerakaPertama, pencegahan (dari masuk neraka) yang sempurna.Pencegahan yang sempurna (tahrim muthlaq) adalah seorang hamba tidak masuk neraka sama sekali. Ada tiga golongan ahli tauhid yang mendapatkan pencegahan dari masuk neraka dengan sempurna ini, sehingga langsung masuk surga, yaitu:1) Ahli tauhid yang meninggal tanpa membawa dosa, langsung masuk surga, tanpa hisab dan tanpa azab sama sekali.2) Ahli tauhid yang meninggal masih membawa dosa, namun diampuni oleh Allah Ta’ala di akhirat, dan dihisab dengan hisab yang ringan.3) Ahli tauhid yang meninggal masih membawa dosa dan di akhirat tidak diampuni oleh Allah Ta’ala, namun timbangan tauhid dan kebaikannya lebih berat dari timbangan dosa-dosanya, dan dihisab dengan hisab ringan [2].Catatan penting:– Maksud “ahli tauhid meninggal” adalah seorang muslim dan muslimah yang meninggal dalam keadaan sah keislamannya.– Maksud “masih membawa dosa” adalah mati dalam keadaan masih terdapat dosa yang belum ditaubati, tidak terlebur dengan pelebur dosa, serta belum diampuni oleh Allah Ta’ala.– Maksud “hisab ringan (hisab yasir)” adalah sebatas hisab menunjukkan dosa dan pengakuan pribadi (tidak diketahui dan tidak didengar makhluk lainnya), yaitu menunjukkan amalan dan dosa-dosa seorang hamba, lalu diampuni oleh Allah Ta’ala sehingga dia mengakui dosa dan merasakan nikmat ampunan-Nya.Kedua, pencegahan (dari masuk neraka) yang tidak sempurna.Pencegahan dari masuk neraka yang tidak sempurna (muthlaq tahrim) adalah seorang hamba dicegah (bebas) dari kekekalan di neraka, jadi seorang muslim atau muslimah yang sempat masuk neraka, namun tidak kekal di dalamnya.Kelompok yang mendapatkan pencegahan tidak sempurna ini adalah:Ahli tauhid yang meninggal masih membawa dosa, dan di akhirat tidak diampuni dosanya oleh Allah Ta’ala. Bahkan timbangan dosa-dosanya lebih berat dari timbangan tauhid dan kebaikannya. Dan golongan ini nantinya akan dihisab dengan hisab interogatif, berat, dan rinci dengan tuntutan dan alasan (hisab munaqosyah) [3].[Bersambung]Penulis: Sa’id Abu UkkasyahArtikel: Muslim.or.id Catatan kaki:Fadhlut Tauhid,hafizhahullahFathul Baarihttps://www.dorar.net/hadith/sharh/7305Al-Minhal Al-‘Adzbu Al-Maurud Syarhu Sunan Abi DawudAl-Minhal Al-‘Adzbu Al-Maurud Syarhu Sunan Abi Dawud 

Salah Kaprah Masalah Upload Foto Wanita

Wanita adalah fitnah (godaan) yang terbesar bagi kaum laki-laki. Ini adalah perkara yang telah dikabarkan oleh Allah dan Rasul-Nya, serta diakui oleh semua orang yang berakal sehat dan memahami realita kehidupan. Bahwa godaan terbesar bagi laki-laki adalah wanita. Allah Ta’ala berfirman:زُيِّنَ لِلنَّاسِ حُبُّ الشَّهَوَاتِ مِنَ النِّسَاءِ وَالْبَنِينَ وَالْقَنَاطِيرِ الْمُقَنْطَرَةِ مِنَ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَالْخَيْلِ الْمُسَوَّمَةِ وَالْأَنْعَامِ وَالْحَرْثِ ذَلِكَ مَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَاللَّهُ عِنْدَهُ حُسْنُ الْمَآبِ“Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga)” (QS. Al Imran: 14).Baca Juga: Saudariku Jangan Upload FotomuAllah Ta’ala juga berfirman:قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا“Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat”. Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya” (QS. An Nur: 30-31).Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:ما تَركتُ بَعدي فِتنَةً أضرَّ على الرجالِ منَ النساءِ“Tidaklah ada sepeninggalku fitnah (cobaan) yang paling berbahaya bagi lelaki selain fitnah (cobaan) terhadap wanita” (HR. Al Bukhari 5096, Muslim 2740).Maka wajib mengusahakan segala upaya agar lelaki tidak terfitnah oleh wanita. Maka syariat Islam yang mulia pun pun melarang berbagai perkara yang bisa menyebabkan lelaki terfitnah oleh wanita. Dilarang bersentuhan kulit terhadap lawan jenis yang bukan mahram, dilarang khulwah (berdua-duaan), lelaki dilarang memandang wanita yang bukan mahram, wanita dilarang melembutkan suara ketika berbicara dan lainnya. Semua ini agar wanita tidak menyebabkan fitnah pada lelaki. Fitnah di sini artinya membuat kerusakan pada agama para lelaki.Baca Juga: Hukum Minta Foto Wanita yang Sudah DikhitbahDiantara yang menyebabkan fitnah di zaman ini adalah fitnah foto wanita di internet. Ketika seorang wanita meng-upload fotonya di internet, maka foto tersebut bisa memfitnah para lelaki yang melihatnya. Oleh karena itu Syaikh Shalih bin Fauzan Al Fauzan mengatakan:تصوير النساء لا يجوز مطلقاً لما في ذلك من الفتن والشرور التي ترتب عليه زيادة على تحريم التصوير في حد ذاته ، فلا يجوز تصوير النساء للسفر ولا لغيره ، وقد صدر عن هيئة كبار العلماء قرار بتحريم ذلك“Memfoto wanita itu tidak boleh secara mutlak, karena di dalamnya terdapat fitnah dan keburukan yang menambah dosa dari haramnya tashwir (gambar makhluk hidup). Maka tidak boleh memfoto wanita untuk dibawa safar atau pun untuk lainnya. Dan Haiah Kibaril Ulama telah mengeluarkan ketetapan akan haramnya hal ini” (Sumber: https://islamqa.info/ar/97495).Baca Juga: Hukum Memajang Foto Di DindingNamun sebagian wanita Muslimah salah kaprah terhadap larangan meng-upload foto, sehingga mereka beranggapan:* Tidak apa-apa upload foto, jika berfoto bersama suami * Tidak apa-apa upload foto, jika berfoto bersama keluarga * Tidak apa-apa upload foto, jika berfoto bersama teman-teman * Tidak apa-apa upload foto, jika ketika berfoto menggunakan jilbab * Tidak apa-apa upload foto, jika maksudnya untuk berjualan jilbab yang dipakainyaDan semacamnya.Padahal dalam keadaan-keadaan tersebut di atas, faktor “dapat menimbulkan fitnah” tetap ada. Sehingga illah (alasan) pelarangan tersebut masih ada. Kaidah fikih mengatakan:الحكم يدور مع علته وجودا أو عدما“Hukum itu mengikuti illah-nya, kalau illah-nya ada maka hukumnya ada, kalau illah-nya tidak ada maka tidak ada”.Maka selama foto wanita itu bisa beresiko menyebabkan fitnah, terlarang untuk meng-upload-nya.Wanita yang berfoto bersama suaminya apakah tidak mungkin menimbulkan fitnah kepada lelaki lain? Tentu saja sangat mungkin. Bukankah Zulaikha ketika membuat Nabi Yusuf ‘alaihissalam tergoda ketika itu sudah bersuami? Namun Allah beri hidayah kepada Nabi Yusuf sehingga beliau terhindar dari zina. Allah sebutkan kisahnya dalam Al Qur’an:وَلَقَدْ هَمَّتْ بِهِ وَهَمَّ بِهَا لَوْلا أَنْ رَأى بُرْهَانَ رَبِّهِ ‏كَذَلِكَ لِنَصْرِفَ عَنْهُ السُّوءَ وَالْفَحْشَاءَ إِنَّهُ مِنْ عِبَادِنَا الْمُخْلَصِينَ“Sesungguhnya wanita itu (Zulaikha) telah bermaksud (melakukan perbuatan zina) dengan Yusuf, dan Yusuf pun bermaksud (melakukannya pula) dengan wanita itu andaikata dia tidak melihat tanda (dari) Tuhannya. Demikianlah, agar Kami memalingkan dari padanya kemungkaran dan kekejian. Sesungguhnya Yusuf itu termasuk hamba-hamba Kami yang terpilih” (QS. Yusuf: 24).Dan betapa banyak lelaki yang kasmaran kepada istri orang lain walaupun tahu wanita tersebut sudah bersuami?! Allahul musta’an.Baca Juga: Penyakit ‘Ain Melalui Foto dan VideoWanita yang berfoto dalam keadaan memakai jilbab apakah tidak mungkin menimbulkan fitnah? Tentu saja sangat mungkin. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam ketika bersabda:ما تَركتُ بَعدي فِتنَةً أضرَّ على الرجالِ منَ النساءِ“Tidaklah ada sepeninggalku fitnah (cobaan) yang paling berbahaya bagi lelaki selain fitnah (cobaan) terhadap wanita” (HR. Al Bukhari 5096, Muslim 2740).Apakah ketika itu para Muslimah mayoritasnya membuka aurat? Justru ketika itu mereka menutup aurat mereka dengan sempurna, namun Nabi katakan bahwa mereka adalah fitnah terbesar. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam juga bersabda:المرأة عورة ، فإذا خرجت استشرفها الشيطان“Wanita adalah aurat. Jika ia keluar, setan memperindahnya” (HR. At Tirmidzi no. 1173, dishahihkan Al Albani dalam Shahih At Tirmidzi).Maka walaupun seorang wanita memakai jilbab, setan akan membuatnya nampak indah dan menggiurkan di mata para lelaki.Demikian juga, apakah karena berjualan jilbab menjadikan seseorang boleh membuka pintu fitnah bagi para lelaki? Apakah demi berjualan boleh menghalalkan segala cara? Tentu saja tidak. Tidak terlarang berjualan jilbab, bahkan ini baik jika diniatkan untuk menyediakan jilbab bagi para Muslimah yang ingin berhijab. Namun tentu tidak menggunakan cara-cara yang melanggar syariat. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:لا تكونوا عون الشيطان على أخيكم“Janganlah kalian menjadi penolong setan untuk menggoda saudara kalian” (HR. Bukhari no.6781).Maka kami menasehatkan kepada kaum Muslimin secara umum, khususnya kepada para wanita Muslimah untuk menghapus foto-foto mereka dari dunia maya, agar tidak menjadi dosa jariyah bagi mereka karena telah menimbulkan fitnah bagi para lelaki.Semoga Allah memberi hidayah kepada kami dan para akhawat fillah, semoga kita istiqamah dan kelak bertemu di-Jannah-Nya.Baca Juga: Jangan Mudah Menyebarkan Foto dan Video Korban Bencana dan Tragedi Kemanusiaan! Hukum Nazhor Melalui Foto Wabillahi at taufiq was sadaad.Penulis: Yulian PurnamaArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Hadist Tentang Hutang, Keutamaan Lailatul Qadar Dan Dalilnya, Macam Macam Rezeki Menurut Islam, Hadis Tentang Salat, Membicarakan Keburukan Orang Lain

Salah Kaprah Masalah Upload Foto Wanita

Wanita adalah fitnah (godaan) yang terbesar bagi kaum laki-laki. Ini adalah perkara yang telah dikabarkan oleh Allah dan Rasul-Nya, serta diakui oleh semua orang yang berakal sehat dan memahami realita kehidupan. Bahwa godaan terbesar bagi laki-laki adalah wanita. Allah Ta’ala berfirman:زُيِّنَ لِلنَّاسِ حُبُّ الشَّهَوَاتِ مِنَ النِّسَاءِ وَالْبَنِينَ وَالْقَنَاطِيرِ الْمُقَنْطَرَةِ مِنَ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَالْخَيْلِ الْمُسَوَّمَةِ وَالْأَنْعَامِ وَالْحَرْثِ ذَلِكَ مَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَاللَّهُ عِنْدَهُ حُسْنُ الْمَآبِ“Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga)” (QS. Al Imran: 14).Baca Juga: Saudariku Jangan Upload FotomuAllah Ta’ala juga berfirman:قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا“Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat”. Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya” (QS. An Nur: 30-31).Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:ما تَركتُ بَعدي فِتنَةً أضرَّ على الرجالِ منَ النساءِ“Tidaklah ada sepeninggalku fitnah (cobaan) yang paling berbahaya bagi lelaki selain fitnah (cobaan) terhadap wanita” (HR. Al Bukhari 5096, Muslim 2740).Maka wajib mengusahakan segala upaya agar lelaki tidak terfitnah oleh wanita. Maka syariat Islam yang mulia pun pun melarang berbagai perkara yang bisa menyebabkan lelaki terfitnah oleh wanita. Dilarang bersentuhan kulit terhadap lawan jenis yang bukan mahram, dilarang khulwah (berdua-duaan), lelaki dilarang memandang wanita yang bukan mahram, wanita dilarang melembutkan suara ketika berbicara dan lainnya. Semua ini agar wanita tidak menyebabkan fitnah pada lelaki. Fitnah di sini artinya membuat kerusakan pada agama para lelaki.Baca Juga: Hukum Minta Foto Wanita yang Sudah DikhitbahDiantara yang menyebabkan fitnah di zaman ini adalah fitnah foto wanita di internet. Ketika seorang wanita meng-upload fotonya di internet, maka foto tersebut bisa memfitnah para lelaki yang melihatnya. Oleh karena itu Syaikh Shalih bin Fauzan Al Fauzan mengatakan:تصوير النساء لا يجوز مطلقاً لما في ذلك من الفتن والشرور التي ترتب عليه زيادة على تحريم التصوير في حد ذاته ، فلا يجوز تصوير النساء للسفر ولا لغيره ، وقد صدر عن هيئة كبار العلماء قرار بتحريم ذلك“Memfoto wanita itu tidak boleh secara mutlak, karena di dalamnya terdapat fitnah dan keburukan yang menambah dosa dari haramnya tashwir (gambar makhluk hidup). Maka tidak boleh memfoto wanita untuk dibawa safar atau pun untuk lainnya. Dan Haiah Kibaril Ulama telah mengeluarkan ketetapan akan haramnya hal ini” (Sumber: https://islamqa.info/ar/97495).Baca Juga: Hukum Memajang Foto Di DindingNamun sebagian wanita Muslimah salah kaprah terhadap larangan meng-upload foto, sehingga mereka beranggapan:* Tidak apa-apa upload foto, jika berfoto bersama suami * Tidak apa-apa upload foto, jika berfoto bersama keluarga * Tidak apa-apa upload foto, jika berfoto bersama teman-teman * Tidak apa-apa upload foto, jika ketika berfoto menggunakan jilbab * Tidak apa-apa upload foto, jika maksudnya untuk berjualan jilbab yang dipakainyaDan semacamnya.Padahal dalam keadaan-keadaan tersebut di atas, faktor “dapat menimbulkan fitnah” tetap ada. Sehingga illah (alasan) pelarangan tersebut masih ada. Kaidah fikih mengatakan:الحكم يدور مع علته وجودا أو عدما“Hukum itu mengikuti illah-nya, kalau illah-nya ada maka hukumnya ada, kalau illah-nya tidak ada maka tidak ada”.Maka selama foto wanita itu bisa beresiko menyebabkan fitnah, terlarang untuk meng-upload-nya.Wanita yang berfoto bersama suaminya apakah tidak mungkin menimbulkan fitnah kepada lelaki lain? Tentu saja sangat mungkin. Bukankah Zulaikha ketika membuat Nabi Yusuf ‘alaihissalam tergoda ketika itu sudah bersuami? Namun Allah beri hidayah kepada Nabi Yusuf sehingga beliau terhindar dari zina. Allah sebutkan kisahnya dalam Al Qur’an:وَلَقَدْ هَمَّتْ بِهِ وَهَمَّ بِهَا لَوْلا أَنْ رَأى بُرْهَانَ رَبِّهِ ‏كَذَلِكَ لِنَصْرِفَ عَنْهُ السُّوءَ وَالْفَحْشَاءَ إِنَّهُ مِنْ عِبَادِنَا الْمُخْلَصِينَ“Sesungguhnya wanita itu (Zulaikha) telah bermaksud (melakukan perbuatan zina) dengan Yusuf, dan Yusuf pun bermaksud (melakukannya pula) dengan wanita itu andaikata dia tidak melihat tanda (dari) Tuhannya. Demikianlah, agar Kami memalingkan dari padanya kemungkaran dan kekejian. Sesungguhnya Yusuf itu termasuk hamba-hamba Kami yang terpilih” (QS. Yusuf: 24).Dan betapa banyak lelaki yang kasmaran kepada istri orang lain walaupun tahu wanita tersebut sudah bersuami?! Allahul musta’an.Baca Juga: Penyakit ‘Ain Melalui Foto dan VideoWanita yang berfoto dalam keadaan memakai jilbab apakah tidak mungkin menimbulkan fitnah? Tentu saja sangat mungkin. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam ketika bersabda:ما تَركتُ بَعدي فِتنَةً أضرَّ على الرجالِ منَ النساءِ“Tidaklah ada sepeninggalku fitnah (cobaan) yang paling berbahaya bagi lelaki selain fitnah (cobaan) terhadap wanita” (HR. Al Bukhari 5096, Muslim 2740).Apakah ketika itu para Muslimah mayoritasnya membuka aurat? Justru ketika itu mereka menutup aurat mereka dengan sempurna, namun Nabi katakan bahwa mereka adalah fitnah terbesar. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam juga bersabda:المرأة عورة ، فإذا خرجت استشرفها الشيطان“Wanita adalah aurat. Jika ia keluar, setan memperindahnya” (HR. At Tirmidzi no. 1173, dishahihkan Al Albani dalam Shahih At Tirmidzi).Maka walaupun seorang wanita memakai jilbab, setan akan membuatnya nampak indah dan menggiurkan di mata para lelaki.Demikian juga, apakah karena berjualan jilbab menjadikan seseorang boleh membuka pintu fitnah bagi para lelaki? Apakah demi berjualan boleh menghalalkan segala cara? Tentu saja tidak. Tidak terlarang berjualan jilbab, bahkan ini baik jika diniatkan untuk menyediakan jilbab bagi para Muslimah yang ingin berhijab. Namun tentu tidak menggunakan cara-cara yang melanggar syariat. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:لا تكونوا عون الشيطان على أخيكم“Janganlah kalian menjadi penolong setan untuk menggoda saudara kalian” (HR. Bukhari no.6781).Maka kami menasehatkan kepada kaum Muslimin secara umum, khususnya kepada para wanita Muslimah untuk menghapus foto-foto mereka dari dunia maya, agar tidak menjadi dosa jariyah bagi mereka karena telah menimbulkan fitnah bagi para lelaki.Semoga Allah memberi hidayah kepada kami dan para akhawat fillah, semoga kita istiqamah dan kelak bertemu di-Jannah-Nya.Baca Juga: Jangan Mudah Menyebarkan Foto dan Video Korban Bencana dan Tragedi Kemanusiaan! Hukum Nazhor Melalui Foto Wabillahi at taufiq was sadaad.Penulis: Yulian PurnamaArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Hadist Tentang Hutang, Keutamaan Lailatul Qadar Dan Dalilnya, Macam Macam Rezeki Menurut Islam, Hadis Tentang Salat, Membicarakan Keburukan Orang Lain
Wanita adalah fitnah (godaan) yang terbesar bagi kaum laki-laki. Ini adalah perkara yang telah dikabarkan oleh Allah dan Rasul-Nya, serta diakui oleh semua orang yang berakal sehat dan memahami realita kehidupan. Bahwa godaan terbesar bagi laki-laki adalah wanita. Allah Ta’ala berfirman:زُيِّنَ لِلنَّاسِ حُبُّ الشَّهَوَاتِ مِنَ النِّسَاءِ وَالْبَنِينَ وَالْقَنَاطِيرِ الْمُقَنْطَرَةِ مِنَ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَالْخَيْلِ الْمُسَوَّمَةِ وَالْأَنْعَامِ وَالْحَرْثِ ذَلِكَ مَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَاللَّهُ عِنْدَهُ حُسْنُ الْمَآبِ“Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga)” (QS. Al Imran: 14).Baca Juga: Saudariku Jangan Upload FotomuAllah Ta’ala juga berfirman:قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا“Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat”. Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya” (QS. An Nur: 30-31).Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:ما تَركتُ بَعدي فِتنَةً أضرَّ على الرجالِ منَ النساءِ“Tidaklah ada sepeninggalku fitnah (cobaan) yang paling berbahaya bagi lelaki selain fitnah (cobaan) terhadap wanita” (HR. Al Bukhari 5096, Muslim 2740).Maka wajib mengusahakan segala upaya agar lelaki tidak terfitnah oleh wanita. Maka syariat Islam yang mulia pun pun melarang berbagai perkara yang bisa menyebabkan lelaki terfitnah oleh wanita. Dilarang bersentuhan kulit terhadap lawan jenis yang bukan mahram, dilarang khulwah (berdua-duaan), lelaki dilarang memandang wanita yang bukan mahram, wanita dilarang melembutkan suara ketika berbicara dan lainnya. Semua ini agar wanita tidak menyebabkan fitnah pada lelaki. Fitnah di sini artinya membuat kerusakan pada agama para lelaki.Baca Juga: Hukum Minta Foto Wanita yang Sudah DikhitbahDiantara yang menyebabkan fitnah di zaman ini adalah fitnah foto wanita di internet. Ketika seorang wanita meng-upload fotonya di internet, maka foto tersebut bisa memfitnah para lelaki yang melihatnya. Oleh karena itu Syaikh Shalih bin Fauzan Al Fauzan mengatakan:تصوير النساء لا يجوز مطلقاً لما في ذلك من الفتن والشرور التي ترتب عليه زيادة على تحريم التصوير في حد ذاته ، فلا يجوز تصوير النساء للسفر ولا لغيره ، وقد صدر عن هيئة كبار العلماء قرار بتحريم ذلك“Memfoto wanita itu tidak boleh secara mutlak, karena di dalamnya terdapat fitnah dan keburukan yang menambah dosa dari haramnya tashwir (gambar makhluk hidup). Maka tidak boleh memfoto wanita untuk dibawa safar atau pun untuk lainnya. Dan Haiah Kibaril Ulama telah mengeluarkan ketetapan akan haramnya hal ini” (Sumber: https://islamqa.info/ar/97495).Baca Juga: Hukum Memajang Foto Di DindingNamun sebagian wanita Muslimah salah kaprah terhadap larangan meng-upload foto, sehingga mereka beranggapan:* Tidak apa-apa upload foto, jika berfoto bersama suami * Tidak apa-apa upload foto, jika berfoto bersama keluarga * Tidak apa-apa upload foto, jika berfoto bersama teman-teman * Tidak apa-apa upload foto, jika ketika berfoto menggunakan jilbab * Tidak apa-apa upload foto, jika maksudnya untuk berjualan jilbab yang dipakainyaDan semacamnya.Padahal dalam keadaan-keadaan tersebut di atas, faktor “dapat menimbulkan fitnah” tetap ada. Sehingga illah (alasan) pelarangan tersebut masih ada. Kaidah fikih mengatakan:الحكم يدور مع علته وجودا أو عدما“Hukum itu mengikuti illah-nya, kalau illah-nya ada maka hukumnya ada, kalau illah-nya tidak ada maka tidak ada”.Maka selama foto wanita itu bisa beresiko menyebabkan fitnah, terlarang untuk meng-upload-nya.Wanita yang berfoto bersama suaminya apakah tidak mungkin menimbulkan fitnah kepada lelaki lain? Tentu saja sangat mungkin. Bukankah Zulaikha ketika membuat Nabi Yusuf ‘alaihissalam tergoda ketika itu sudah bersuami? Namun Allah beri hidayah kepada Nabi Yusuf sehingga beliau terhindar dari zina. Allah sebutkan kisahnya dalam Al Qur’an:وَلَقَدْ هَمَّتْ بِهِ وَهَمَّ بِهَا لَوْلا أَنْ رَأى بُرْهَانَ رَبِّهِ ‏كَذَلِكَ لِنَصْرِفَ عَنْهُ السُّوءَ وَالْفَحْشَاءَ إِنَّهُ مِنْ عِبَادِنَا الْمُخْلَصِينَ“Sesungguhnya wanita itu (Zulaikha) telah bermaksud (melakukan perbuatan zina) dengan Yusuf, dan Yusuf pun bermaksud (melakukannya pula) dengan wanita itu andaikata dia tidak melihat tanda (dari) Tuhannya. Demikianlah, agar Kami memalingkan dari padanya kemungkaran dan kekejian. Sesungguhnya Yusuf itu termasuk hamba-hamba Kami yang terpilih” (QS. Yusuf: 24).Dan betapa banyak lelaki yang kasmaran kepada istri orang lain walaupun tahu wanita tersebut sudah bersuami?! Allahul musta’an.Baca Juga: Penyakit ‘Ain Melalui Foto dan VideoWanita yang berfoto dalam keadaan memakai jilbab apakah tidak mungkin menimbulkan fitnah? Tentu saja sangat mungkin. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam ketika bersabda:ما تَركتُ بَعدي فِتنَةً أضرَّ على الرجالِ منَ النساءِ“Tidaklah ada sepeninggalku fitnah (cobaan) yang paling berbahaya bagi lelaki selain fitnah (cobaan) terhadap wanita” (HR. Al Bukhari 5096, Muslim 2740).Apakah ketika itu para Muslimah mayoritasnya membuka aurat? Justru ketika itu mereka menutup aurat mereka dengan sempurna, namun Nabi katakan bahwa mereka adalah fitnah terbesar. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam juga bersabda:المرأة عورة ، فإذا خرجت استشرفها الشيطان“Wanita adalah aurat. Jika ia keluar, setan memperindahnya” (HR. At Tirmidzi no. 1173, dishahihkan Al Albani dalam Shahih At Tirmidzi).Maka walaupun seorang wanita memakai jilbab, setan akan membuatnya nampak indah dan menggiurkan di mata para lelaki.Demikian juga, apakah karena berjualan jilbab menjadikan seseorang boleh membuka pintu fitnah bagi para lelaki? Apakah demi berjualan boleh menghalalkan segala cara? Tentu saja tidak. Tidak terlarang berjualan jilbab, bahkan ini baik jika diniatkan untuk menyediakan jilbab bagi para Muslimah yang ingin berhijab. Namun tentu tidak menggunakan cara-cara yang melanggar syariat. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:لا تكونوا عون الشيطان على أخيكم“Janganlah kalian menjadi penolong setan untuk menggoda saudara kalian” (HR. Bukhari no.6781).Maka kami menasehatkan kepada kaum Muslimin secara umum, khususnya kepada para wanita Muslimah untuk menghapus foto-foto mereka dari dunia maya, agar tidak menjadi dosa jariyah bagi mereka karena telah menimbulkan fitnah bagi para lelaki.Semoga Allah memberi hidayah kepada kami dan para akhawat fillah, semoga kita istiqamah dan kelak bertemu di-Jannah-Nya.Baca Juga: Jangan Mudah Menyebarkan Foto dan Video Korban Bencana dan Tragedi Kemanusiaan! Hukum Nazhor Melalui Foto Wabillahi at taufiq was sadaad.Penulis: Yulian PurnamaArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Hadist Tentang Hutang, Keutamaan Lailatul Qadar Dan Dalilnya, Macam Macam Rezeki Menurut Islam, Hadis Tentang Salat, Membicarakan Keburukan Orang Lain


Wanita adalah fitnah (godaan) yang terbesar bagi kaum laki-laki. Ini adalah perkara yang telah dikabarkan oleh Allah dan Rasul-Nya, serta diakui oleh semua orang yang berakal sehat dan memahami realita kehidupan. Bahwa godaan terbesar bagi laki-laki adalah wanita. Allah Ta’ala berfirman:زُيِّنَ لِلنَّاسِ حُبُّ الشَّهَوَاتِ مِنَ النِّسَاءِ وَالْبَنِينَ وَالْقَنَاطِيرِ الْمُقَنْطَرَةِ مِنَ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَالْخَيْلِ الْمُسَوَّمَةِ وَالْأَنْعَامِ وَالْحَرْثِ ذَلِكَ مَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَاللَّهُ عِنْدَهُ حُسْنُ الْمَآبِ“Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga)” (QS. Al Imran: 14).Baca Juga: Saudariku Jangan Upload FotomuAllah Ta’ala juga berfirman:قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا“Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat”. Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya” (QS. An Nur: 30-31).Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:ما تَركتُ بَعدي فِتنَةً أضرَّ على الرجالِ منَ النساءِ“Tidaklah ada sepeninggalku fitnah (cobaan) yang paling berbahaya bagi lelaki selain fitnah (cobaan) terhadap wanita” (HR. Al Bukhari 5096, Muslim 2740).Maka wajib mengusahakan segala upaya agar lelaki tidak terfitnah oleh wanita. Maka syariat Islam yang mulia pun pun melarang berbagai perkara yang bisa menyebabkan lelaki terfitnah oleh wanita. Dilarang bersentuhan kulit terhadap lawan jenis yang bukan mahram, dilarang khulwah (berdua-duaan), lelaki dilarang memandang wanita yang bukan mahram, wanita dilarang melembutkan suara ketika berbicara dan lainnya. Semua ini agar wanita tidak menyebabkan fitnah pada lelaki. Fitnah di sini artinya membuat kerusakan pada agama para lelaki.Baca Juga: Hukum Minta Foto Wanita yang Sudah DikhitbahDiantara yang menyebabkan fitnah di zaman ini adalah fitnah foto wanita di internet. Ketika seorang wanita meng-upload fotonya di internet, maka foto tersebut bisa memfitnah para lelaki yang melihatnya. Oleh karena itu Syaikh Shalih bin Fauzan Al Fauzan mengatakan:تصوير النساء لا يجوز مطلقاً لما في ذلك من الفتن والشرور التي ترتب عليه زيادة على تحريم التصوير في حد ذاته ، فلا يجوز تصوير النساء للسفر ولا لغيره ، وقد صدر عن هيئة كبار العلماء قرار بتحريم ذلك“Memfoto wanita itu tidak boleh secara mutlak, karena di dalamnya terdapat fitnah dan keburukan yang menambah dosa dari haramnya tashwir (gambar makhluk hidup). Maka tidak boleh memfoto wanita untuk dibawa safar atau pun untuk lainnya. Dan Haiah Kibaril Ulama telah mengeluarkan ketetapan akan haramnya hal ini” (Sumber: https://islamqa.info/ar/97495).Baca Juga: Hukum Memajang Foto Di DindingNamun sebagian wanita Muslimah salah kaprah terhadap larangan meng-upload foto, sehingga mereka beranggapan:* Tidak apa-apa upload foto, jika berfoto bersama suami * Tidak apa-apa upload foto, jika berfoto bersama keluarga * Tidak apa-apa upload foto, jika berfoto bersama teman-teman * Tidak apa-apa upload foto, jika ketika berfoto menggunakan jilbab * Tidak apa-apa upload foto, jika maksudnya untuk berjualan jilbab yang dipakainyaDan semacamnya.Padahal dalam keadaan-keadaan tersebut di atas, faktor “dapat menimbulkan fitnah” tetap ada. Sehingga illah (alasan) pelarangan tersebut masih ada. Kaidah fikih mengatakan:الحكم يدور مع علته وجودا أو عدما“Hukum itu mengikuti illah-nya, kalau illah-nya ada maka hukumnya ada, kalau illah-nya tidak ada maka tidak ada”.Maka selama foto wanita itu bisa beresiko menyebabkan fitnah, terlarang untuk meng-upload-nya.Wanita yang berfoto bersama suaminya apakah tidak mungkin menimbulkan fitnah kepada lelaki lain? Tentu saja sangat mungkin. Bukankah Zulaikha ketika membuat Nabi Yusuf ‘alaihissalam tergoda ketika itu sudah bersuami? Namun Allah beri hidayah kepada Nabi Yusuf sehingga beliau terhindar dari zina. Allah sebutkan kisahnya dalam Al Qur’an:وَلَقَدْ هَمَّتْ بِهِ وَهَمَّ بِهَا لَوْلا أَنْ رَأى بُرْهَانَ رَبِّهِ ‏كَذَلِكَ لِنَصْرِفَ عَنْهُ السُّوءَ وَالْفَحْشَاءَ إِنَّهُ مِنْ عِبَادِنَا الْمُخْلَصِينَ“Sesungguhnya wanita itu (Zulaikha) telah bermaksud (melakukan perbuatan zina) dengan Yusuf, dan Yusuf pun bermaksud (melakukannya pula) dengan wanita itu andaikata dia tidak melihat tanda (dari) Tuhannya. Demikianlah, agar Kami memalingkan dari padanya kemungkaran dan kekejian. Sesungguhnya Yusuf itu termasuk hamba-hamba Kami yang terpilih” (QS. Yusuf: 24).Dan betapa banyak lelaki yang kasmaran kepada istri orang lain walaupun tahu wanita tersebut sudah bersuami?! Allahul musta’an.Baca Juga: Penyakit ‘Ain Melalui Foto dan VideoWanita yang berfoto dalam keadaan memakai jilbab apakah tidak mungkin menimbulkan fitnah? Tentu saja sangat mungkin. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam ketika bersabda:ما تَركتُ بَعدي فِتنَةً أضرَّ على الرجالِ منَ النساءِ“Tidaklah ada sepeninggalku fitnah (cobaan) yang paling berbahaya bagi lelaki selain fitnah (cobaan) terhadap wanita” (HR. Al Bukhari 5096, Muslim 2740).Apakah ketika itu para Muslimah mayoritasnya membuka aurat? Justru ketika itu mereka menutup aurat mereka dengan sempurna, namun Nabi katakan bahwa mereka adalah fitnah terbesar. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam juga bersabda:المرأة عورة ، فإذا خرجت استشرفها الشيطان“Wanita adalah aurat. Jika ia keluar, setan memperindahnya” (HR. At Tirmidzi no. 1173, dishahihkan Al Albani dalam Shahih At Tirmidzi).Maka walaupun seorang wanita memakai jilbab, setan akan membuatnya nampak indah dan menggiurkan di mata para lelaki.Demikian juga, apakah karena berjualan jilbab menjadikan seseorang boleh membuka pintu fitnah bagi para lelaki? Apakah demi berjualan boleh menghalalkan segala cara? Tentu saja tidak. Tidak terlarang berjualan jilbab, bahkan ini baik jika diniatkan untuk menyediakan jilbab bagi para Muslimah yang ingin berhijab. Namun tentu tidak menggunakan cara-cara yang melanggar syariat. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:لا تكونوا عون الشيطان على أخيكم“Janganlah kalian menjadi penolong setan untuk menggoda saudara kalian” (HR. Bukhari no.6781).Maka kami menasehatkan kepada kaum Muslimin secara umum, khususnya kepada para wanita Muslimah untuk menghapus foto-foto mereka dari dunia maya, agar tidak menjadi dosa jariyah bagi mereka karena telah menimbulkan fitnah bagi para lelaki.Semoga Allah memberi hidayah kepada kami dan para akhawat fillah, semoga kita istiqamah dan kelak bertemu di-Jannah-Nya.Baca Juga: Jangan Mudah Menyebarkan Foto dan Video Korban Bencana dan Tragedi Kemanusiaan! Hukum Nazhor Melalui Foto Wabillahi at taufiq was sadaad.Penulis: Yulian PurnamaArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Hadist Tentang Hutang, Keutamaan Lailatul Qadar Dan Dalilnya, Macam Macam Rezeki Menurut Islam, Hadis Tentang Salat, Membicarakan Keburukan Orang Lain

Malam Lailatul Qadar: Kapan Terjadi, Tanda-Tanda, dan Amalan di Dalamnya

Coba perhatikan beberapa catatan kami tentang lailatul qadar berikut ini berisi bahasan kapan terjadinya lailatul qadar, tanda-tandanya, dan amalan di dalamnya. Apakah hari terakhir Ramadhan kita sudah sesuai catatan ini.   Pertama: Lailatul qadar masih terus ada hingga hari kiamat. Kedua: Kita dianjurkan untuk mencari lailatul qadar dan menghidupkan malamnya. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, مَنْ قَامَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ “Barangsiapa melaksanakan shalat pada malam lailatul qadar karena iman dan mengharap pahala dari Allah, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.” (HR. Bukhari, no. 1901) Ketiga: Lailatul qadar dicari pada malam ganjil dari sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadhan. Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, فَالْتَمِسُوهَا فِي الْعَشْرِ الْأَوَاخِرِ وَالْتَمِسُوهَا فِي كُلِّ وِتْرٍ “Carilah lailatul qadar pada sepuluh hari terakhir Ramadhan, carilah pada malam-malam ganjil.” (HR. Bukhari, no. 2027 dan Muslim, no. 1167) Baca juga: Lailatul Qadar Bisa pada Malam Genap Keempat: Lailatul qadar hanya terbatas pada sepuluh hari terakhir dari Ramadhan, yang diharapkan terjadi pada malam ke-21, 23, atau 27. Lailatul qadar bisa terjadi pada malam ke-21 sebagaimana disebutkan riwayatnya dari Abu Sa’id Al-Khudri. Lailatul qadar bisa terjadi pada malam ke-23 sebagaimana disebutkan riwayatnya dari ‘Abdullah bin Unais. Dalam hadits ‘Ubadah bin Ash-Shamit, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk mencari lailatul qadar pada malam ke-25, 27, 29. Dalam hadits Mu’awiyah disebutkan bahwa lailatul qadar terjadi pada malam ke-27. Ibnu Hajar Al Asqolani dalam Bulughul Marom hadits no. 705 menyebutkan hadits Mu’awiyah, وَعَنْ مُعَاوِيَةَ بْنَ أَبِي سُفْيَانَ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا, عَنْ اَلنَّبِيِّ – صلى الله عليه وسلم – قَالَ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ: – لَيْلَةُ سَبْعٍ وَعِشْرِينَ – رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ, وَالرَّاجِحُ وَقْفُهُ. وَقَدْ اِخْتُلِفَ فِي تَعْيِينِهَا عَلَى أَرْبَعِينَ قَوْلًا أَوْرَدْتُهَا فِي ” فَتْحِ اَلْبَارِي “ Dari Mu’awiyah bin Abu Sufyan radhiyallahu ‘anhuma, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau berkata mengenai lailatul qadar itu terjadi pada malam ke-27. Diriwayatkan oleh Abu Daud. Namun pendapat yang kuat, hadits ini mauquf, yaitu hanya perkataan sahabat. Para ulama berselisih mengenai tanggal pasti lailatul qadar. Ada 24 pendapat dalam masalah ini yang dibawakan oleh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari. Baca juga: Lailatul Qadar Benarkah Terjadi pada Malam ke-27 Kelima: Amalan pada malam lailatul qadar adalah: Memperbanyak doa lailatul qadar: ALLAHUMMA INNAKA ‘AFUWWUN TUHIBBUL ‘AFWA FA’FU ’ANNII Hadits yang membicarakan doa ini adalah sebagai berikut. عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَرَأَيْتَ إِنْ عَلِمْتُ أَىُّ لَيْلَةٍ لَيْلَةُ الْقَدْرِ مَا أَقُولُ فِيهَا قَالَ  قُولِى اللَّهُمَّ إِنَّكَ عَفُوٌّ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّى Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Aku pernah bertanya pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu jika saja aku tahu bahwa suatu malam adalah malam lailatul qadar, lantas apa doa yang mesti kuucapkan?” Jawab Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Berdoalah: ALLAHUMMA INNAKA ‘AFUWWUN TUHIBBUL ‘AFWA FA’FU ’ANNII (artinya: Ya Allah, Engkau Maha Memberikan Maaf dan Engkau suka memberikan maaf—menghapus kesalahan–, karenanya maafkanlah aku—hapuslah dosa-dosaku–).” (HR. Tirmidzi, no. 3513 dan Ibnu Majah, no. 3850. Abu ‘Isa At-Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan sahih. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini sahih). Baca juga: Doa Lailatul Qadar dan Maknanya Memperbanyak shalat pada malam lailatul qadar dan sungguh-sungguh ibadah di dalamnya. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, مَنْ قَامَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ “Barangsiapa melaksanakan shalat pada malam lailatul qadar karena iman dan mengharap pahala dari Allah, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.” (HR. Bukhari, no. 1901) Baca juga: Ini Amalan-Amalan di Lailatul Qadar Keenam: Dianjurkan menghidupkan malam lailatul qadar dengan ibadah hingga terbit Fajar Shubuh. Karena malam tersebut penuh keselamatan dari tenggelam matahari hingga terbit fajar Shubuh. Dalam ayat disebutkan, سَلَامٌ هِيَ حَتَّى مَطْلَعِ الْفَجْرِ “Malam itu (penuh) kesejahteraan sampai terbit fajar.” (QS. Al-Qadr: 5) Dalam perkataan Imam Syafi’i yang qadim (yang lama), مَنْ شَهِدَ العِشَاءَ وَ الصُّبْحَ لَيْلَةَ القَدْرِ فَقَدْ أَخَذَ بِحَظِّهِ مِنْهَا “Siapa yang menghadiri shalat ‘Isya’ dan shalat Shubuh pada malam Lailatul Qadar, maka ia telah mengambil bagian dari malam tersebut.” Imam Nawawi rahimahullah mengatakan bahwa ini adalah perkataan Imam Syafii yang lama, tetapi tidak ada pendapat baru yang menyelisihinya atau bersesuaian dengannya. Maka pendapat ini menjadi pendapat madzhab tanpa ada beda pendapat di dalamnya. (Al-Majmu’, 6:491). Lihat Al-Mu’tamad fii Al-Fiqh Asy-Syafii, 2:222. Ketujuh: Lailatul qadar itu lebih baik dari seribu bulan. Allah Ta’ala berfirman, لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ “Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan.” (QS. Al-Qadr: 3). Maksudnya adalah ibadah di malam lailatul qadar itu lebih utama dari ibadah di seribu bulan lainnya yang tidak terdapat lailatul qadar. Baca juga: 7 Keistimewaan Lailatul Qadar Kedelapan: Syaikh Prof. Dr. Muhammad Az-Zuhaily mengatakan, “Siapa saja yang melihat lailatul qadar terjadi, hendaklah ia sembunyikan. Lalu ia berdoa dengan penuh keikhlasan, niat, dan keyakinan untuk kepentingan agama dan dunianya.” (Al-Mu’tamad fii Al-Fiqh Asy-Syafii, 2:223) Baca juga: Tanda Seseorang Mendapatkan Lailatul Qadar Kesembilan: Lailatul qadar itu sebenarnya disembunyikan waktunya pada kita agar kita terus bersemangat mencarinya setiap tahunnya agar kita mencarinya pada akhir Ramadhan terutama pada malam-malam ganjil. Tanda lailatul qadar itu adalah malam tersebut tidak begitu panas, tidak begitu dingin, matahari terbit pada pagi harinya dalam keadaan putih tidak terlalu menyorot. (Al-Mu’tamad fii Al-Fiqh Asy-Syafii, 2:223) Baca juga: Tidak Perlu Mencari Tanda Lailatul Qadar   Referensi: Al-Mu’tamad fii Al-Fiqh Asy-Syafii. Cetakan kelima, Tahun 1436 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Az-Zuhaily. Penerbit Darul Qalam.   — Selasa pagi, 29 Ramadhan 1442 H, 11 Mei 2021 @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul DIY Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagslailatul qadar tanda lailatul qadar

Malam Lailatul Qadar: Kapan Terjadi, Tanda-Tanda, dan Amalan di Dalamnya

Coba perhatikan beberapa catatan kami tentang lailatul qadar berikut ini berisi bahasan kapan terjadinya lailatul qadar, tanda-tandanya, dan amalan di dalamnya. Apakah hari terakhir Ramadhan kita sudah sesuai catatan ini.   Pertama: Lailatul qadar masih terus ada hingga hari kiamat. Kedua: Kita dianjurkan untuk mencari lailatul qadar dan menghidupkan malamnya. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, مَنْ قَامَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ “Barangsiapa melaksanakan shalat pada malam lailatul qadar karena iman dan mengharap pahala dari Allah, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.” (HR. Bukhari, no. 1901) Ketiga: Lailatul qadar dicari pada malam ganjil dari sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadhan. Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, فَالْتَمِسُوهَا فِي الْعَشْرِ الْأَوَاخِرِ وَالْتَمِسُوهَا فِي كُلِّ وِتْرٍ “Carilah lailatul qadar pada sepuluh hari terakhir Ramadhan, carilah pada malam-malam ganjil.” (HR. Bukhari, no. 2027 dan Muslim, no. 1167) Baca juga: Lailatul Qadar Bisa pada Malam Genap Keempat: Lailatul qadar hanya terbatas pada sepuluh hari terakhir dari Ramadhan, yang diharapkan terjadi pada malam ke-21, 23, atau 27. Lailatul qadar bisa terjadi pada malam ke-21 sebagaimana disebutkan riwayatnya dari Abu Sa’id Al-Khudri. Lailatul qadar bisa terjadi pada malam ke-23 sebagaimana disebutkan riwayatnya dari ‘Abdullah bin Unais. Dalam hadits ‘Ubadah bin Ash-Shamit, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk mencari lailatul qadar pada malam ke-25, 27, 29. Dalam hadits Mu’awiyah disebutkan bahwa lailatul qadar terjadi pada malam ke-27. Ibnu Hajar Al Asqolani dalam Bulughul Marom hadits no. 705 menyebutkan hadits Mu’awiyah, وَعَنْ مُعَاوِيَةَ بْنَ أَبِي سُفْيَانَ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا, عَنْ اَلنَّبِيِّ – صلى الله عليه وسلم – قَالَ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ: – لَيْلَةُ سَبْعٍ وَعِشْرِينَ – رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ, وَالرَّاجِحُ وَقْفُهُ. وَقَدْ اِخْتُلِفَ فِي تَعْيِينِهَا عَلَى أَرْبَعِينَ قَوْلًا أَوْرَدْتُهَا فِي ” فَتْحِ اَلْبَارِي “ Dari Mu’awiyah bin Abu Sufyan radhiyallahu ‘anhuma, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau berkata mengenai lailatul qadar itu terjadi pada malam ke-27. Diriwayatkan oleh Abu Daud. Namun pendapat yang kuat, hadits ini mauquf, yaitu hanya perkataan sahabat. Para ulama berselisih mengenai tanggal pasti lailatul qadar. Ada 24 pendapat dalam masalah ini yang dibawakan oleh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari. Baca juga: Lailatul Qadar Benarkah Terjadi pada Malam ke-27 Kelima: Amalan pada malam lailatul qadar adalah: Memperbanyak doa lailatul qadar: ALLAHUMMA INNAKA ‘AFUWWUN TUHIBBUL ‘AFWA FA’FU ’ANNII Hadits yang membicarakan doa ini adalah sebagai berikut. عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَرَأَيْتَ إِنْ عَلِمْتُ أَىُّ لَيْلَةٍ لَيْلَةُ الْقَدْرِ مَا أَقُولُ فِيهَا قَالَ  قُولِى اللَّهُمَّ إِنَّكَ عَفُوٌّ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّى Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Aku pernah bertanya pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu jika saja aku tahu bahwa suatu malam adalah malam lailatul qadar, lantas apa doa yang mesti kuucapkan?” Jawab Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Berdoalah: ALLAHUMMA INNAKA ‘AFUWWUN TUHIBBUL ‘AFWA FA’FU ’ANNII (artinya: Ya Allah, Engkau Maha Memberikan Maaf dan Engkau suka memberikan maaf—menghapus kesalahan–, karenanya maafkanlah aku—hapuslah dosa-dosaku–).” (HR. Tirmidzi, no. 3513 dan Ibnu Majah, no. 3850. Abu ‘Isa At-Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan sahih. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini sahih). Baca juga: Doa Lailatul Qadar dan Maknanya Memperbanyak shalat pada malam lailatul qadar dan sungguh-sungguh ibadah di dalamnya. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, مَنْ قَامَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ “Barangsiapa melaksanakan shalat pada malam lailatul qadar karena iman dan mengharap pahala dari Allah, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.” (HR. Bukhari, no. 1901) Baca juga: Ini Amalan-Amalan di Lailatul Qadar Keenam: Dianjurkan menghidupkan malam lailatul qadar dengan ibadah hingga terbit Fajar Shubuh. Karena malam tersebut penuh keselamatan dari tenggelam matahari hingga terbit fajar Shubuh. Dalam ayat disebutkan, سَلَامٌ هِيَ حَتَّى مَطْلَعِ الْفَجْرِ “Malam itu (penuh) kesejahteraan sampai terbit fajar.” (QS. Al-Qadr: 5) Dalam perkataan Imam Syafi’i yang qadim (yang lama), مَنْ شَهِدَ العِشَاءَ وَ الصُّبْحَ لَيْلَةَ القَدْرِ فَقَدْ أَخَذَ بِحَظِّهِ مِنْهَا “Siapa yang menghadiri shalat ‘Isya’ dan shalat Shubuh pada malam Lailatul Qadar, maka ia telah mengambil bagian dari malam tersebut.” Imam Nawawi rahimahullah mengatakan bahwa ini adalah perkataan Imam Syafii yang lama, tetapi tidak ada pendapat baru yang menyelisihinya atau bersesuaian dengannya. Maka pendapat ini menjadi pendapat madzhab tanpa ada beda pendapat di dalamnya. (Al-Majmu’, 6:491). Lihat Al-Mu’tamad fii Al-Fiqh Asy-Syafii, 2:222. Ketujuh: Lailatul qadar itu lebih baik dari seribu bulan. Allah Ta’ala berfirman, لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ “Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan.” (QS. Al-Qadr: 3). Maksudnya adalah ibadah di malam lailatul qadar itu lebih utama dari ibadah di seribu bulan lainnya yang tidak terdapat lailatul qadar. Baca juga: 7 Keistimewaan Lailatul Qadar Kedelapan: Syaikh Prof. Dr. Muhammad Az-Zuhaily mengatakan, “Siapa saja yang melihat lailatul qadar terjadi, hendaklah ia sembunyikan. Lalu ia berdoa dengan penuh keikhlasan, niat, dan keyakinan untuk kepentingan agama dan dunianya.” (Al-Mu’tamad fii Al-Fiqh Asy-Syafii, 2:223) Baca juga: Tanda Seseorang Mendapatkan Lailatul Qadar Kesembilan: Lailatul qadar itu sebenarnya disembunyikan waktunya pada kita agar kita terus bersemangat mencarinya setiap tahunnya agar kita mencarinya pada akhir Ramadhan terutama pada malam-malam ganjil. Tanda lailatul qadar itu adalah malam tersebut tidak begitu panas, tidak begitu dingin, matahari terbit pada pagi harinya dalam keadaan putih tidak terlalu menyorot. (Al-Mu’tamad fii Al-Fiqh Asy-Syafii, 2:223) Baca juga: Tidak Perlu Mencari Tanda Lailatul Qadar   Referensi: Al-Mu’tamad fii Al-Fiqh Asy-Syafii. Cetakan kelima, Tahun 1436 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Az-Zuhaily. Penerbit Darul Qalam.   — Selasa pagi, 29 Ramadhan 1442 H, 11 Mei 2021 @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul DIY Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagslailatul qadar tanda lailatul qadar
Coba perhatikan beberapa catatan kami tentang lailatul qadar berikut ini berisi bahasan kapan terjadinya lailatul qadar, tanda-tandanya, dan amalan di dalamnya. Apakah hari terakhir Ramadhan kita sudah sesuai catatan ini.   Pertama: Lailatul qadar masih terus ada hingga hari kiamat. Kedua: Kita dianjurkan untuk mencari lailatul qadar dan menghidupkan malamnya. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, مَنْ قَامَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ “Barangsiapa melaksanakan shalat pada malam lailatul qadar karena iman dan mengharap pahala dari Allah, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.” (HR. Bukhari, no. 1901) Ketiga: Lailatul qadar dicari pada malam ganjil dari sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadhan. Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, فَالْتَمِسُوهَا فِي الْعَشْرِ الْأَوَاخِرِ وَالْتَمِسُوهَا فِي كُلِّ وِتْرٍ “Carilah lailatul qadar pada sepuluh hari terakhir Ramadhan, carilah pada malam-malam ganjil.” (HR. Bukhari, no. 2027 dan Muslim, no. 1167) Baca juga: Lailatul Qadar Bisa pada Malam Genap Keempat: Lailatul qadar hanya terbatas pada sepuluh hari terakhir dari Ramadhan, yang diharapkan terjadi pada malam ke-21, 23, atau 27. Lailatul qadar bisa terjadi pada malam ke-21 sebagaimana disebutkan riwayatnya dari Abu Sa’id Al-Khudri. Lailatul qadar bisa terjadi pada malam ke-23 sebagaimana disebutkan riwayatnya dari ‘Abdullah bin Unais. Dalam hadits ‘Ubadah bin Ash-Shamit, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk mencari lailatul qadar pada malam ke-25, 27, 29. Dalam hadits Mu’awiyah disebutkan bahwa lailatul qadar terjadi pada malam ke-27. Ibnu Hajar Al Asqolani dalam Bulughul Marom hadits no. 705 menyebutkan hadits Mu’awiyah, وَعَنْ مُعَاوِيَةَ بْنَ أَبِي سُفْيَانَ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا, عَنْ اَلنَّبِيِّ – صلى الله عليه وسلم – قَالَ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ: – لَيْلَةُ سَبْعٍ وَعِشْرِينَ – رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ, وَالرَّاجِحُ وَقْفُهُ. وَقَدْ اِخْتُلِفَ فِي تَعْيِينِهَا عَلَى أَرْبَعِينَ قَوْلًا أَوْرَدْتُهَا فِي ” فَتْحِ اَلْبَارِي “ Dari Mu’awiyah bin Abu Sufyan radhiyallahu ‘anhuma, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau berkata mengenai lailatul qadar itu terjadi pada malam ke-27. Diriwayatkan oleh Abu Daud. Namun pendapat yang kuat, hadits ini mauquf, yaitu hanya perkataan sahabat. Para ulama berselisih mengenai tanggal pasti lailatul qadar. Ada 24 pendapat dalam masalah ini yang dibawakan oleh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari. Baca juga: Lailatul Qadar Benarkah Terjadi pada Malam ke-27 Kelima: Amalan pada malam lailatul qadar adalah: Memperbanyak doa lailatul qadar: ALLAHUMMA INNAKA ‘AFUWWUN TUHIBBUL ‘AFWA FA’FU ’ANNII Hadits yang membicarakan doa ini adalah sebagai berikut. عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَرَأَيْتَ إِنْ عَلِمْتُ أَىُّ لَيْلَةٍ لَيْلَةُ الْقَدْرِ مَا أَقُولُ فِيهَا قَالَ  قُولِى اللَّهُمَّ إِنَّكَ عَفُوٌّ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّى Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Aku pernah bertanya pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu jika saja aku tahu bahwa suatu malam adalah malam lailatul qadar, lantas apa doa yang mesti kuucapkan?” Jawab Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Berdoalah: ALLAHUMMA INNAKA ‘AFUWWUN TUHIBBUL ‘AFWA FA’FU ’ANNII (artinya: Ya Allah, Engkau Maha Memberikan Maaf dan Engkau suka memberikan maaf—menghapus kesalahan–, karenanya maafkanlah aku—hapuslah dosa-dosaku–).” (HR. Tirmidzi, no. 3513 dan Ibnu Majah, no. 3850. Abu ‘Isa At-Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan sahih. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini sahih). Baca juga: Doa Lailatul Qadar dan Maknanya Memperbanyak shalat pada malam lailatul qadar dan sungguh-sungguh ibadah di dalamnya. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, مَنْ قَامَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ “Barangsiapa melaksanakan shalat pada malam lailatul qadar karena iman dan mengharap pahala dari Allah, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.” (HR. Bukhari, no. 1901) Baca juga: Ini Amalan-Amalan di Lailatul Qadar Keenam: Dianjurkan menghidupkan malam lailatul qadar dengan ibadah hingga terbit Fajar Shubuh. Karena malam tersebut penuh keselamatan dari tenggelam matahari hingga terbit fajar Shubuh. Dalam ayat disebutkan, سَلَامٌ هِيَ حَتَّى مَطْلَعِ الْفَجْرِ “Malam itu (penuh) kesejahteraan sampai terbit fajar.” (QS. Al-Qadr: 5) Dalam perkataan Imam Syafi’i yang qadim (yang lama), مَنْ شَهِدَ العِشَاءَ وَ الصُّبْحَ لَيْلَةَ القَدْرِ فَقَدْ أَخَذَ بِحَظِّهِ مِنْهَا “Siapa yang menghadiri shalat ‘Isya’ dan shalat Shubuh pada malam Lailatul Qadar, maka ia telah mengambil bagian dari malam tersebut.” Imam Nawawi rahimahullah mengatakan bahwa ini adalah perkataan Imam Syafii yang lama, tetapi tidak ada pendapat baru yang menyelisihinya atau bersesuaian dengannya. Maka pendapat ini menjadi pendapat madzhab tanpa ada beda pendapat di dalamnya. (Al-Majmu’, 6:491). Lihat Al-Mu’tamad fii Al-Fiqh Asy-Syafii, 2:222. Ketujuh: Lailatul qadar itu lebih baik dari seribu bulan. Allah Ta’ala berfirman, لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ “Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan.” (QS. Al-Qadr: 3). Maksudnya adalah ibadah di malam lailatul qadar itu lebih utama dari ibadah di seribu bulan lainnya yang tidak terdapat lailatul qadar. Baca juga: 7 Keistimewaan Lailatul Qadar Kedelapan: Syaikh Prof. Dr. Muhammad Az-Zuhaily mengatakan, “Siapa saja yang melihat lailatul qadar terjadi, hendaklah ia sembunyikan. Lalu ia berdoa dengan penuh keikhlasan, niat, dan keyakinan untuk kepentingan agama dan dunianya.” (Al-Mu’tamad fii Al-Fiqh Asy-Syafii, 2:223) Baca juga: Tanda Seseorang Mendapatkan Lailatul Qadar Kesembilan: Lailatul qadar itu sebenarnya disembunyikan waktunya pada kita agar kita terus bersemangat mencarinya setiap tahunnya agar kita mencarinya pada akhir Ramadhan terutama pada malam-malam ganjil. Tanda lailatul qadar itu adalah malam tersebut tidak begitu panas, tidak begitu dingin, matahari terbit pada pagi harinya dalam keadaan putih tidak terlalu menyorot. (Al-Mu’tamad fii Al-Fiqh Asy-Syafii, 2:223) Baca juga: Tidak Perlu Mencari Tanda Lailatul Qadar   Referensi: Al-Mu’tamad fii Al-Fiqh Asy-Syafii. Cetakan kelima, Tahun 1436 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Az-Zuhaily. Penerbit Darul Qalam.   — Selasa pagi, 29 Ramadhan 1442 H, 11 Mei 2021 @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul DIY Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagslailatul qadar tanda lailatul qadar


Coba perhatikan beberapa catatan kami tentang lailatul qadar berikut ini berisi bahasan kapan terjadinya lailatul qadar, tanda-tandanya, dan amalan di dalamnya. Apakah hari terakhir Ramadhan kita sudah sesuai catatan ini.   Pertama: Lailatul qadar masih terus ada hingga hari kiamat. Kedua: Kita dianjurkan untuk mencari lailatul qadar dan menghidupkan malamnya. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, مَنْ قَامَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ “Barangsiapa melaksanakan shalat pada malam lailatul qadar karena iman dan mengharap pahala dari Allah, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.” (HR. Bukhari, no. 1901) Ketiga: Lailatul qadar dicari pada malam ganjil dari sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadhan. Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, فَالْتَمِسُوهَا فِي الْعَشْرِ الْأَوَاخِرِ وَالْتَمِسُوهَا فِي كُلِّ وِتْرٍ “Carilah lailatul qadar pada sepuluh hari terakhir Ramadhan, carilah pada malam-malam ganjil.” (HR. Bukhari, no. 2027 dan Muslim, no. 1167) Baca juga: Lailatul Qadar Bisa pada Malam Genap Keempat: Lailatul qadar hanya terbatas pada sepuluh hari terakhir dari Ramadhan, yang diharapkan terjadi pada malam ke-21, 23, atau 27. Lailatul qadar bisa terjadi pada malam ke-21 sebagaimana disebutkan riwayatnya dari Abu Sa’id Al-Khudri. Lailatul qadar bisa terjadi pada malam ke-23 sebagaimana disebutkan riwayatnya dari ‘Abdullah bin Unais. Dalam hadits ‘Ubadah bin Ash-Shamit, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk mencari lailatul qadar pada malam ke-25, 27, 29. Dalam hadits Mu’awiyah disebutkan bahwa lailatul qadar terjadi pada malam ke-27. Ibnu Hajar Al Asqolani dalam Bulughul Marom hadits no. 705 menyebutkan hadits Mu’awiyah, وَعَنْ مُعَاوِيَةَ بْنَ أَبِي سُفْيَانَ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا, عَنْ اَلنَّبِيِّ – صلى الله عليه وسلم – قَالَ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ: – لَيْلَةُ سَبْعٍ وَعِشْرِينَ – رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ, وَالرَّاجِحُ وَقْفُهُ. وَقَدْ اِخْتُلِفَ فِي تَعْيِينِهَا عَلَى أَرْبَعِينَ قَوْلًا أَوْرَدْتُهَا فِي ” فَتْحِ اَلْبَارِي “ Dari Mu’awiyah bin Abu Sufyan radhiyallahu ‘anhuma, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau berkata mengenai lailatul qadar itu terjadi pada malam ke-27. Diriwayatkan oleh Abu Daud. Namun pendapat yang kuat, hadits ini mauquf, yaitu hanya perkataan sahabat. Para ulama berselisih mengenai tanggal pasti lailatul qadar. Ada 24 pendapat dalam masalah ini yang dibawakan oleh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari. Baca juga: Lailatul Qadar Benarkah Terjadi pada Malam ke-27 Kelima: Amalan pada malam lailatul qadar adalah: Memperbanyak doa lailatul qadar: ALLAHUMMA INNAKA ‘AFUWWUN TUHIBBUL ‘AFWA FA’FU ’ANNII Hadits yang membicarakan doa ini adalah sebagai berikut. عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَرَأَيْتَ إِنْ عَلِمْتُ أَىُّ لَيْلَةٍ لَيْلَةُ الْقَدْرِ مَا أَقُولُ فِيهَا قَالَ  قُولِى اللَّهُمَّ إِنَّكَ عَفُوٌّ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّى Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Aku pernah bertanya pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu jika saja aku tahu bahwa suatu malam adalah malam lailatul qadar, lantas apa doa yang mesti kuucapkan?” Jawab Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Berdoalah: ALLAHUMMA INNAKA ‘AFUWWUN TUHIBBUL ‘AFWA FA’FU ’ANNII (artinya: Ya Allah, Engkau Maha Memberikan Maaf dan Engkau suka memberikan maaf—menghapus kesalahan–, karenanya maafkanlah aku—hapuslah dosa-dosaku–).” (HR. Tirmidzi, no. 3513 dan Ibnu Majah, no. 3850. Abu ‘Isa At-Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan sahih. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini sahih). Baca juga: Doa Lailatul Qadar dan Maknanya Memperbanyak shalat pada malam lailatul qadar dan sungguh-sungguh ibadah di dalamnya. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, مَنْ قَامَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ “Barangsiapa melaksanakan shalat pada malam lailatul qadar karena iman dan mengharap pahala dari Allah, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.” (HR. Bukhari, no. 1901) Baca juga: Ini Amalan-Amalan di Lailatul Qadar Keenam: Dianjurkan menghidupkan malam lailatul qadar dengan ibadah hingga terbit Fajar Shubuh. Karena malam tersebut penuh keselamatan dari tenggelam matahari hingga terbit fajar Shubuh. Dalam ayat disebutkan, سَلَامٌ هِيَ حَتَّى مَطْلَعِ الْفَجْرِ “Malam itu (penuh) kesejahteraan sampai terbit fajar.” (QS. Al-Qadr: 5) Dalam perkataan Imam Syafi’i yang qadim (yang lama), مَنْ شَهِدَ العِشَاءَ وَ الصُّبْحَ لَيْلَةَ القَدْرِ فَقَدْ أَخَذَ بِحَظِّهِ مِنْهَا “Siapa yang menghadiri shalat ‘Isya’ dan shalat Shubuh pada malam Lailatul Qadar, maka ia telah mengambil bagian dari malam tersebut.” Imam Nawawi rahimahullah mengatakan bahwa ini adalah perkataan Imam Syafii yang lama, tetapi tidak ada pendapat baru yang menyelisihinya atau bersesuaian dengannya. Maka pendapat ini menjadi pendapat madzhab tanpa ada beda pendapat di dalamnya. (Al-Majmu’, 6:491). Lihat Al-Mu’tamad fii Al-Fiqh Asy-Syafii, 2:222. Ketujuh: Lailatul qadar itu lebih baik dari seribu bulan. Allah Ta’ala berfirman, لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ “Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan.” (QS. Al-Qadr: 3). Maksudnya adalah ibadah di malam lailatul qadar itu lebih utama dari ibadah di seribu bulan lainnya yang tidak terdapat lailatul qadar. Baca juga: 7 Keistimewaan Lailatul Qadar Kedelapan: Syaikh Prof. Dr. Muhammad Az-Zuhaily mengatakan, “Siapa saja yang melihat lailatul qadar terjadi, hendaklah ia sembunyikan. Lalu ia berdoa dengan penuh keikhlasan, niat, dan keyakinan untuk kepentingan agama dan dunianya.” (Al-Mu’tamad fii Al-Fiqh Asy-Syafii, 2:223) Baca juga: Tanda Seseorang Mendapatkan Lailatul Qadar Kesembilan: Lailatul qadar itu sebenarnya disembunyikan waktunya pada kita agar kita terus bersemangat mencarinya setiap tahunnya agar kita mencarinya pada akhir Ramadhan terutama pada malam-malam ganjil. Tanda lailatul qadar itu adalah malam tersebut tidak begitu panas, tidak begitu dingin, matahari terbit pada pagi harinya dalam keadaan putih tidak terlalu menyorot. (Al-Mu’tamad fii Al-Fiqh Asy-Syafii, 2:223) Baca juga: Tidak Perlu Mencari Tanda Lailatul Qadar   Referensi: Al-Mu’tamad fii Al-Fiqh Asy-Syafii. Cetakan kelima, Tahun 1436 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Az-Zuhaily. Penerbit Darul Qalam.   — Selasa pagi, 29 Ramadhan 1442 H, 11 Mei 2021 @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul DIY Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagslailatul qadar tanda lailatul qadar

Fatwa Ulama: I’tikaf Di Masa Wabah Corona

I’tikaf adalah ibadah yang sangat dianjurkan di sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam tidak pernah absen ber-i’tikaf di bulan Ramadhan sejak disyariatkan i’tikaf sampai akhir hayatnya. Dan ibadah i’tikaf itu dilakukan di masjid. Di tengah wabah virus corona sekarang ini, banyak masjid-masjid ditutup dan masyarakat diimbau untuk beribadah di rumah. Lalu bagaimana dengan pelaksanaan i’tikaf di masa wabah seperti ini? Kita simak fatwa para ulama kontemporer berikut ini. Fatwa Asy Syaikh Dr. Sa’ad bin Turki Al KhatslanBeliau hafizhahullah mengatakan:I’tikaf tidak syariatkan kecuali di masjid. Dan ini adalah pendapat madzhab Maliki, Syafi’i dan Hambali. Madzhab Hanafi membolehkan bagi wanita untuk i’tikaf di mushalla al bait (tempat shalat di rumah). Namun ini pendapat yang lemah. Yang rajih, i’tikaf bagi laki-laki ataupun wanita tidak disyariatkan kecuali di masjid. Inilah yang diamalkan oleh Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam, para sahabat, tabi’in serta tabi’ut tabi’in.Adapun terkait kondisi sekarang ini (wabah corona), maka orang yang sudah terbiasa i’tikaf di tahun-tahun sebelumnya, maka ia tetap mendapatkan pahala i’tikaf secara sempurna, seakan-akan dia melakukan i’tikaf di tahun ini. Berdasarkan sabda Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam:إذَا مَرِضَ العَبْدُ، أوْ سَافَرَ، كُتِبَ له مِثْلُ ما كانَ يَعْمَلُ مُقِيمًا صَحِيحًا“Jika seorang ahli ibadah jatuh sakit atau safar, ia tetap diberi pahala ibadah sebagaimana ketika ia sehat atau sebagaimana ketika ia tidak dalam safar” (HR. Bukhari no. 2996).Adapun bagi orang yang tidak terbiasa i’tikaf di tahun-tahun sebelumnya, maka kita katakan, amalan kebaikan itu banyak. Karena amalan kebaikan (di 10 hari terakhir Ramadhan) itu bisa berupa i’tikaf, dan bisa juga berupa amalan selain i’tikaf yang dilakukan di rumah. Seperti, bertasbih, bertahlil dan membaca dzikir-dzikir yang lain. Sedangkan i’tikaf itu adalah ibadah, dan ibadah itu tauqifiyyah (harus berdasarkan dalil). Dan ibadah i’tikaf ini disebutkan dalam dalil-dalil hanya bisa dilakukan di masjid saja. Dan tidak disyariatkan dilakukan di selain masjid”.Sumber:https://www.youtube.com/watch?v=mC-jsp5NvHABaca Juga: Benarkah Malam ke-27 adalah Malam Lailatul Qadar?Fatwa Asy Syaikh Dr. Utsman bin Muhammad Al KhamisBeliau ditanya: “apakah sah i’tikaf di rumah? Khususnya untuk kondisi sekarang ini (wabah corona). Apakah harus mengkhususkan suatu tempat tertentu di rumah jika memang dibolehkan?”. Beliau menjawab:Tidak sah i’tikaf di rumah. I’tikaf itu di masjid. Allah ta’ala berfirman:وَأَنْتُمْ عَاكِفُونَ فِي الْمَسَاجِدِ“… ketika engkau sedang i’tikaf di masjid” (QS. Al Baqarah: 187).Namun jika seseorang sudah terbiasa i’tikaf, maka ia tetap akan mendapatkan pahala. Jika ia sudah berencana untuk i’tikaf, lalu ternyata terjadi wabah seperti sekarang ini (sehingga tidak bisa i’tikaf). Maka ia tetap mendapatkan pahala i’tikaf. Agama itu mudah, dan rahmat Allah itu luas. Ini perkara yang gamblang. Allah ta’ala berfirman:مَثَلُ الَّذِينَ يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنْبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِي كُلِّ سُنْبُلَةٍ مِائَةُ حَبَّةٍ وَاللَّهُ يُضَاعِفُ لِمَنْ يَشَاءُ“Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki” (QS. Al Baqarah: 261).Allah ta’ala melipat-gandakan ganjaran. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:مَن هَمَّ بحَسَنَةٍ فَلَمْ يَعْمَلْها، كُتِبَتْ له حَسَنَةً، ومَن هَمَّ بحَسَنَةٍ فَعَمِلَها، كُتِبَتْ له عَشْرًا إلى سَبْعِ مِئَةِ ضِعْفٍ“Barangsiapa siapa yang berniat melakukan satu kebaikan namun tidak jadi ia amalkan, maka ditulis baginya satu kebaikan. Namun siapa yang berniat melakukan satu kebaikan lalu diamalkan, ditulis baginya 10 kebaikan hingga 700 kali lipat” (HR. Muslim no. 130).Allah itu Maha Pemurah.Sumber: https://www.youtube.com/watch?v=BJPOORtTB-oBaca Juga: I’tikaf di Masjid Bukan Syarat Mendapatkan Lailatul QadarFatwa Asy Syaikh Dr. Sulaiman bin Salimullah Ar RuhailiBeliau mengatakan:الاعتكاف للرجال يكون في المساجد بالاتفاق وكذلك للنساء عند جمهور الفقهاء وهو الراجح فلا اعتكاف للرجال ولا للنساء إلا في المساجد فقد قيد الاعتكاف في النصوص بالمساجد والعبادات مبنية على التوقيف وعليه فلا يشرع هذا العام الاعتكاف في البيوت من أجل إغلاق المساجد وتكفي النية الصالحة“I’tikaf bagi laki-laki tempatnya di masjid berdasarkan kesepakatan ulama. Demikian juga wanita, pendapat jumhur fuqaha, dan ini pendapat yang rajih, bahwa tempatnya di masjid. Maka tidak boleh bagi laki-laki atau wanita ber-i’tikaf kecuali di masjid. I’tikaf dalam nash-nash dalil dikaitkan dengan masjid. Dan ibadah itu tauqifiyyah (harus berdasarkan dalil). Maka tidak disyariatkan di tahun ini untuk i’tikaf di rumah karena ditutupnya masjid-masjid. Cukupkah seseorang punya niat yang tulus (untuk i’tikaf)”. (Sumber: https://twitter.com/solyman24/status/1256694658106884096)Beliau juga mengatakan:أحذر المؤمنين من الفتاوى والدعوات الداعية إلى الاعتكاف في المساجد في هذه الجائحة مخالفة لأمر ولي الأمر بترك هذا فلا تفعل سنة بمعصية ، كما أحذر من الفتاوى والدعوات الداعية إلى الاعتكاف في البيوت مخالفة للأدلة برأي محض ضعيف في أصل العبادة“Saya memperingatkan kaum Mukminin terhadap fatwa-fatwa dan terhadap para da’i yang memfatwakan untuk tetap i’tikaf di masjid dalam kondisi sekarang ini. Yang ini bertentangan dengan perintah ulil amri untuk meninggalkan i’tikaf di masjid (karena wabah). Tidak boleh melakukan ibadah yang sunnah dengan bermaksiat. Dan aku juga memperingatkan kaum Mukminin terhadap fatwa-fatwa dan terhadap para da’i yang memfatwakan bolehnya i’tikaf di rumah dengan sekedar opini semata. Yang ini bertentangan dengan dalil-dalil tentang hukum asal ibadah” (Sumber: https://twitter.com/solyman24/status/1259229549260410884).Baca Juga:Semoga bermanfaat.Penerjemah: Yulian PurnamaArtikel: Muslim.or.id

Fatwa Ulama: I’tikaf Di Masa Wabah Corona

I’tikaf adalah ibadah yang sangat dianjurkan di sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam tidak pernah absen ber-i’tikaf di bulan Ramadhan sejak disyariatkan i’tikaf sampai akhir hayatnya. Dan ibadah i’tikaf itu dilakukan di masjid. Di tengah wabah virus corona sekarang ini, banyak masjid-masjid ditutup dan masyarakat diimbau untuk beribadah di rumah. Lalu bagaimana dengan pelaksanaan i’tikaf di masa wabah seperti ini? Kita simak fatwa para ulama kontemporer berikut ini. Fatwa Asy Syaikh Dr. Sa’ad bin Turki Al KhatslanBeliau hafizhahullah mengatakan:I’tikaf tidak syariatkan kecuali di masjid. Dan ini adalah pendapat madzhab Maliki, Syafi’i dan Hambali. Madzhab Hanafi membolehkan bagi wanita untuk i’tikaf di mushalla al bait (tempat shalat di rumah). Namun ini pendapat yang lemah. Yang rajih, i’tikaf bagi laki-laki ataupun wanita tidak disyariatkan kecuali di masjid. Inilah yang diamalkan oleh Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam, para sahabat, tabi’in serta tabi’ut tabi’in.Adapun terkait kondisi sekarang ini (wabah corona), maka orang yang sudah terbiasa i’tikaf di tahun-tahun sebelumnya, maka ia tetap mendapatkan pahala i’tikaf secara sempurna, seakan-akan dia melakukan i’tikaf di tahun ini. Berdasarkan sabda Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam:إذَا مَرِضَ العَبْدُ، أوْ سَافَرَ، كُتِبَ له مِثْلُ ما كانَ يَعْمَلُ مُقِيمًا صَحِيحًا“Jika seorang ahli ibadah jatuh sakit atau safar, ia tetap diberi pahala ibadah sebagaimana ketika ia sehat atau sebagaimana ketika ia tidak dalam safar” (HR. Bukhari no. 2996).Adapun bagi orang yang tidak terbiasa i’tikaf di tahun-tahun sebelumnya, maka kita katakan, amalan kebaikan itu banyak. Karena amalan kebaikan (di 10 hari terakhir Ramadhan) itu bisa berupa i’tikaf, dan bisa juga berupa amalan selain i’tikaf yang dilakukan di rumah. Seperti, bertasbih, bertahlil dan membaca dzikir-dzikir yang lain. Sedangkan i’tikaf itu adalah ibadah, dan ibadah itu tauqifiyyah (harus berdasarkan dalil). Dan ibadah i’tikaf ini disebutkan dalam dalil-dalil hanya bisa dilakukan di masjid saja. Dan tidak disyariatkan dilakukan di selain masjid”.Sumber:https://www.youtube.com/watch?v=mC-jsp5NvHABaca Juga: Benarkah Malam ke-27 adalah Malam Lailatul Qadar?Fatwa Asy Syaikh Dr. Utsman bin Muhammad Al KhamisBeliau ditanya: “apakah sah i’tikaf di rumah? Khususnya untuk kondisi sekarang ini (wabah corona). Apakah harus mengkhususkan suatu tempat tertentu di rumah jika memang dibolehkan?”. Beliau menjawab:Tidak sah i’tikaf di rumah. I’tikaf itu di masjid. Allah ta’ala berfirman:وَأَنْتُمْ عَاكِفُونَ فِي الْمَسَاجِدِ“… ketika engkau sedang i’tikaf di masjid” (QS. Al Baqarah: 187).Namun jika seseorang sudah terbiasa i’tikaf, maka ia tetap akan mendapatkan pahala. Jika ia sudah berencana untuk i’tikaf, lalu ternyata terjadi wabah seperti sekarang ini (sehingga tidak bisa i’tikaf). Maka ia tetap mendapatkan pahala i’tikaf. Agama itu mudah, dan rahmat Allah itu luas. Ini perkara yang gamblang. Allah ta’ala berfirman:مَثَلُ الَّذِينَ يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنْبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِي كُلِّ سُنْبُلَةٍ مِائَةُ حَبَّةٍ وَاللَّهُ يُضَاعِفُ لِمَنْ يَشَاءُ“Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki” (QS. Al Baqarah: 261).Allah ta’ala melipat-gandakan ganjaran. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:مَن هَمَّ بحَسَنَةٍ فَلَمْ يَعْمَلْها، كُتِبَتْ له حَسَنَةً، ومَن هَمَّ بحَسَنَةٍ فَعَمِلَها، كُتِبَتْ له عَشْرًا إلى سَبْعِ مِئَةِ ضِعْفٍ“Barangsiapa siapa yang berniat melakukan satu kebaikan namun tidak jadi ia amalkan, maka ditulis baginya satu kebaikan. Namun siapa yang berniat melakukan satu kebaikan lalu diamalkan, ditulis baginya 10 kebaikan hingga 700 kali lipat” (HR. Muslim no. 130).Allah itu Maha Pemurah.Sumber: https://www.youtube.com/watch?v=BJPOORtTB-oBaca Juga: I’tikaf di Masjid Bukan Syarat Mendapatkan Lailatul QadarFatwa Asy Syaikh Dr. Sulaiman bin Salimullah Ar RuhailiBeliau mengatakan:الاعتكاف للرجال يكون في المساجد بالاتفاق وكذلك للنساء عند جمهور الفقهاء وهو الراجح فلا اعتكاف للرجال ولا للنساء إلا في المساجد فقد قيد الاعتكاف في النصوص بالمساجد والعبادات مبنية على التوقيف وعليه فلا يشرع هذا العام الاعتكاف في البيوت من أجل إغلاق المساجد وتكفي النية الصالحة“I’tikaf bagi laki-laki tempatnya di masjid berdasarkan kesepakatan ulama. Demikian juga wanita, pendapat jumhur fuqaha, dan ini pendapat yang rajih, bahwa tempatnya di masjid. Maka tidak boleh bagi laki-laki atau wanita ber-i’tikaf kecuali di masjid. I’tikaf dalam nash-nash dalil dikaitkan dengan masjid. Dan ibadah itu tauqifiyyah (harus berdasarkan dalil). Maka tidak disyariatkan di tahun ini untuk i’tikaf di rumah karena ditutupnya masjid-masjid. Cukupkah seseorang punya niat yang tulus (untuk i’tikaf)”. (Sumber: https://twitter.com/solyman24/status/1256694658106884096)Beliau juga mengatakan:أحذر المؤمنين من الفتاوى والدعوات الداعية إلى الاعتكاف في المساجد في هذه الجائحة مخالفة لأمر ولي الأمر بترك هذا فلا تفعل سنة بمعصية ، كما أحذر من الفتاوى والدعوات الداعية إلى الاعتكاف في البيوت مخالفة للأدلة برأي محض ضعيف في أصل العبادة“Saya memperingatkan kaum Mukminin terhadap fatwa-fatwa dan terhadap para da’i yang memfatwakan untuk tetap i’tikaf di masjid dalam kondisi sekarang ini. Yang ini bertentangan dengan perintah ulil amri untuk meninggalkan i’tikaf di masjid (karena wabah). Tidak boleh melakukan ibadah yang sunnah dengan bermaksiat. Dan aku juga memperingatkan kaum Mukminin terhadap fatwa-fatwa dan terhadap para da’i yang memfatwakan bolehnya i’tikaf di rumah dengan sekedar opini semata. Yang ini bertentangan dengan dalil-dalil tentang hukum asal ibadah” (Sumber: https://twitter.com/solyman24/status/1259229549260410884).Baca Juga:Semoga bermanfaat.Penerjemah: Yulian PurnamaArtikel: Muslim.or.id
I’tikaf adalah ibadah yang sangat dianjurkan di sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam tidak pernah absen ber-i’tikaf di bulan Ramadhan sejak disyariatkan i’tikaf sampai akhir hayatnya. Dan ibadah i’tikaf itu dilakukan di masjid. Di tengah wabah virus corona sekarang ini, banyak masjid-masjid ditutup dan masyarakat diimbau untuk beribadah di rumah. Lalu bagaimana dengan pelaksanaan i’tikaf di masa wabah seperti ini? Kita simak fatwa para ulama kontemporer berikut ini. Fatwa Asy Syaikh Dr. Sa’ad bin Turki Al KhatslanBeliau hafizhahullah mengatakan:I’tikaf tidak syariatkan kecuali di masjid. Dan ini adalah pendapat madzhab Maliki, Syafi’i dan Hambali. Madzhab Hanafi membolehkan bagi wanita untuk i’tikaf di mushalla al bait (tempat shalat di rumah). Namun ini pendapat yang lemah. Yang rajih, i’tikaf bagi laki-laki ataupun wanita tidak disyariatkan kecuali di masjid. Inilah yang diamalkan oleh Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam, para sahabat, tabi’in serta tabi’ut tabi’in.Adapun terkait kondisi sekarang ini (wabah corona), maka orang yang sudah terbiasa i’tikaf di tahun-tahun sebelumnya, maka ia tetap mendapatkan pahala i’tikaf secara sempurna, seakan-akan dia melakukan i’tikaf di tahun ini. Berdasarkan sabda Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam:إذَا مَرِضَ العَبْدُ، أوْ سَافَرَ، كُتِبَ له مِثْلُ ما كانَ يَعْمَلُ مُقِيمًا صَحِيحًا“Jika seorang ahli ibadah jatuh sakit atau safar, ia tetap diberi pahala ibadah sebagaimana ketika ia sehat atau sebagaimana ketika ia tidak dalam safar” (HR. Bukhari no. 2996).Adapun bagi orang yang tidak terbiasa i’tikaf di tahun-tahun sebelumnya, maka kita katakan, amalan kebaikan itu banyak. Karena amalan kebaikan (di 10 hari terakhir Ramadhan) itu bisa berupa i’tikaf, dan bisa juga berupa amalan selain i’tikaf yang dilakukan di rumah. Seperti, bertasbih, bertahlil dan membaca dzikir-dzikir yang lain. Sedangkan i’tikaf itu adalah ibadah, dan ibadah itu tauqifiyyah (harus berdasarkan dalil). Dan ibadah i’tikaf ini disebutkan dalam dalil-dalil hanya bisa dilakukan di masjid saja. Dan tidak disyariatkan dilakukan di selain masjid”.Sumber:https://www.youtube.com/watch?v=mC-jsp5NvHABaca Juga: Benarkah Malam ke-27 adalah Malam Lailatul Qadar?Fatwa Asy Syaikh Dr. Utsman bin Muhammad Al KhamisBeliau ditanya: “apakah sah i’tikaf di rumah? Khususnya untuk kondisi sekarang ini (wabah corona). Apakah harus mengkhususkan suatu tempat tertentu di rumah jika memang dibolehkan?”. Beliau menjawab:Tidak sah i’tikaf di rumah. I’tikaf itu di masjid. Allah ta’ala berfirman:وَأَنْتُمْ عَاكِفُونَ فِي الْمَسَاجِدِ“… ketika engkau sedang i’tikaf di masjid” (QS. Al Baqarah: 187).Namun jika seseorang sudah terbiasa i’tikaf, maka ia tetap akan mendapatkan pahala. Jika ia sudah berencana untuk i’tikaf, lalu ternyata terjadi wabah seperti sekarang ini (sehingga tidak bisa i’tikaf). Maka ia tetap mendapatkan pahala i’tikaf. Agama itu mudah, dan rahmat Allah itu luas. Ini perkara yang gamblang. Allah ta’ala berfirman:مَثَلُ الَّذِينَ يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنْبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِي كُلِّ سُنْبُلَةٍ مِائَةُ حَبَّةٍ وَاللَّهُ يُضَاعِفُ لِمَنْ يَشَاءُ“Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki” (QS. Al Baqarah: 261).Allah ta’ala melipat-gandakan ganjaran. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:مَن هَمَّ بحَسَنَةٍ فَلَمْ يَعْمَلْها، كُتِبَتْ له حَسَنَةً، ومَن هَمَّ بحَسَنَةٍ فَعَمِلَها، كُتِبَتْ له عَشْرًا إلى سَبْعِ مِئَةِ ضِعْفٍ“Barangsiapa siapa yang berniat melakukan satu kebaikan namun tidak jadi ia amalkan, maka ditulis baginya satu kebaikan. Namun siapa yang berniat melakukan satu kebaikan lalu diamalkan, ditulis baginya 10 kebaikan hingga 700 kali lipat” (HR. Muslim no. 130).Allah itu Maha Pemurah.Sumber: https://www.youtube.com/watch?v=BJPOORtTB-oBaca Juga: I’tikaf di Masjid Bukan Syarat Mendapatkan Lailatul QadarFatwa Asy Syaikh Dr. Sulaiman bin Salimullah Ar RuhailiBeliau mengatakan:الاعتكاف للرجال يكون في المساجد بالاتفاق وكذلك للنساء عند جمهور الفقهاء وهو الراجح فلا اعتكاف للرجال ولا للنساء إلا في المساجد فقد قيد الاعتكاف في النصوص بالمساجد والعبادات مبنية على التوقيف وعليه فلا يشرع هذا العام الاعتكاف في البيوت من أجل إغلاق المساجد وتكفي النية الصالحة“I’tikaf bagi laki-laki tempatnya di masjid berdasarkan kesepakatan ulama. Demikian juga wanita, pendapat jumhur fuqaha, dan ini pendapat yang rajih, bahwa tempatnya di masjid. Maka tidak boleh bagi laki-laki atau wanita ber-i’tikaf kecuali di masjid. I’tikaf dalam nash-nash dalil dikaitkan dengan masjid. Dan ibadah itu tauqifiyyah (harus berdasarkan dalil). Maka tidak disyariatkan di tahun ini untuk i’tikaf di rumah karena ditutupnya masjid-masjid. Cukupkah seseorang punya niat yang tulus (untuk i’tikaf)”. (Sumber: https://twitter.com/solyman24/status/1256694658106884096)Beliau juga mengatakan:أحذر المؤمنين من الفتاوى والدعوات الداعية إلى الاعتكاف في المساجد في هذه الجائحة مخالفة لأمر ولي الأمر بترك هذا فلا تفعل سنة بمعصية ، كما أحذر من الفتاوى والدعوات الداعية إلى الاعتكاف في البيوت مخالفة للأدلة برأي محض ضعيف في أصل العبادة“Saya memperingatkan kaum Mukminin terhadap fatwa-fatwa dan terhadap para da’i yang memfatwakan untuk tetap i’tikaf di masjid dalam kondisi sekarang ini. Yang ini bertentangan dengan perintah ulil amri untuk meninggalkan i’tikaf di masjid (karena wabah). Tidak boleh melakukan ibadah yang sunnah dengan bermaksiat. Dan aku juga memperingatkan kaum Mukminin terhadap fatwa-fatwa dan terhadap para da’i yang memfatwakan bolehnya i’tikaf di rumah dengan sekedar opini semata. Yang ini bertentangan dengan dalil-dalil tentang hukum asal ibadah” (Sumber: https://twitter.com/solyman24/status/1259229549260410884).Baca Juga:Semoga bermanfaat.Penerjemah: Yulian PurnamaArtikel: Muslim.or.id


I’tikaf adalah ibadah yang sangat dianjurkan di sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam tidak pernah absen ber-i’tikaf di bulan Ramadhan sejak disyariatkan i’tikaf sampai akhir hayatnya. Dan ibadah i’tikaf itu dilakukan di masjid. Di tengah wabah virus corona sekarang ini, banyak masjid-masjid ditutup dan masyarakat diimbau untuk beribadah di rumah. Lalu bagaimana dengan pelaksanaan i’tikaf di masa wabah seperti ini? Kita simak fatwa para ulama kontemporer berikut ini. Fatwa Asy Syaikh Dr. Sa’ad bin Turki Al KhatslanBeliau hafizhahullah mengatakan:I’tikaf tidak syariatkan kecuali di masjid. Dan ini adalah pendapat madzhab Maliki, Syafi’i dan Hambali. Madzhab Hanafi membolehkan bagi wanita untuk i’tikaf di mushalla al bait (tempat shalat di rumah). Namun ini pendapat yang lemah. Yang rajih, i’tikaf bagi laki-laki ataupun wanita tidak disyariatkan kecuali di masjid. Inilah yang diamalkan oleh Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam, para sahabat, tabi’in serta tabi’ut tabi’in.Adapun terkait kondisi sekarang ini (wabah corona), maka orang yang sudah terbiasa i’tikaf di tahun-tahun sebelumnya, maka ia tetap mendapatkan pahala i’tikaf secara sempurna, seakan-akan dia melakukan i’tikaf di tahun ini. Berdasarkan sabda Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam:إذَا مَرِضَ العَبْدُ، أوْ سَافَرَ، كُتِبَ له مِثْلُ ما كانَ يَعْمَلُ مُقِيمًا صَحِيحًا“Jika seorang ahli ibadah jatuh sakit atau safar, ia tetap diberi pahala ibadah sebagaimana ketika ia sehat atau sebagaimana ketika ia tidak dalam safar” (HR. Bukhari no. 2996).Adapun bagi orang yang tidak terbiasa i’tikaf di tahun-tahun sebelumnya, maka kita katakan, amalan kebaikan itu banyak. Karena amalan kebaikan (di 10 hari terakhir Ramadhan) itu bisa berupa i’tikaf, dan bisa juga berupa amalan selain i’tikaf yang dilakukan di rumah. Seperti, bertasbih, bertahlil dan membaca dzikir-dzikir yang lain. Sedangkan i’tikaf itu adalah ibadah, dan ibadah itu tauqifiyyah (harus berdasarkan dalil). Dan ibadah i’tikaf ini disebutkan dalam dalil-dalil hanya bisa dilakukan di masjid saja. Dan tidak disyariatkan dilakukan di selain masjid”.Sumber:https://www.youtube.com/watch?v=mC-jsp5NvHABaca Juga: Benarkah Malam ke-27 adalah Malam Lailatul Qadar?Fatwa Asy Syaikh Dr. Utsman bin Muhammad Al KhamisBeliau ditanya: “apakah sah i’tikaf di rumah? Khususnya untuk kondisi sekarang ini (wabah corona). Apakah harus mengkhususkan suatu tempat tertentu di rumah jika memang dibolehkan?”. Beliau menjawab:Tidak sah i’tikaf di rumah. I’tikaf itu di masjid. Allah ta’ala berfirman:وَأَنْتُمْ عَاكِفُونَ فِي الْمَسَاجِدِ“… ketika engkau sedang i’tikaf di masjid” (QS. Al Baqarah: 187).Namun jika seseorang sudah terbiasa i’tikaf, maka ia tetap akan mendapatkan pahala. Jika ia sudah berencana untuk i’tikaf, lalu ternyata terjadi wabah seperti sekarang ini (sehingga tidak bisa i’tikaf). Maka ia tetap mendapatkan pahala i’tikaf. Agama itu mudah, dan rahmat Allah itu luas. Ini perkara yang gamblang. Allah ta’ala berfirman:مَثَلُ الَّذِينَ يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنْبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِي كُلِّ سُنْبُلَةٍ مِائَةُ حَبَّةٍ وَاللَّهُ يُضَاعِفُ لِمَنْ يَشَاءُ“Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki” (QS. Al Baqarah: 261).Allah ta’ala melipat-gandakan ganjaran. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:مَن هَمَّ بحَسَنَةٍ فَلَمْ يَعْمَلْها، كُتِبَتْ له حَسَنَةً، ومَن هَمَّ بحَسَنَةٍ فَعَمِلَها، كُتِبَتْ له عَشْرًا إلى سَبْعِ مِئَةِ ضِعْفٍ“Barangsiapa siapa yang berniat melakukan satu kebaikan namun tidak jadi ia amalkan, maka ditulis baginya satu kebaikan. Namun siapa yang berniat melakukan satu kebaikan lalu diamalkan, ditulis baginya 10 kebaikan hingga 700 kali lipat” (HR. Muslim no. 130).Allah itu Maha Pemurah.Sumber: https://www.youtube.com/watch?v=BJPOORtTB-oBaca Juga: I’tikaf di Masjid Bukan Syarat Mendapatkan Lailatul QadarFatwa Asy Syaikh Dr. Sulaiman bin Salimullah Ar RuhailiBeliau mengatakan:الاعتكاف للرجال يكون في المساجد بالاتفاق وكذلك للنساء عند جمهور الفقهاء وهو الراجح فلا اعتكاف للرجال ولا للنساء إلا في المساجد فقد قيد الاعتكاف في النصوص بالمساجد والعبادات مبنية على التوقيف وعليه فلا يشرع هذا العام الاعتكاف في البيوت من أجل إغلاق المساجد وتكفي النية الصالحة“I’tikaf bagi laki-laki tempatnya di masjid berdasarkan kesepakatan ulama. Demikian juga wanita, pendapat jumhur fuqaha, dan ini pendapat yang rajih, bahwa tempatnya di masjid. Maka tidak boleh bagi laki-laki atau wanita ber-i’tikaf kecuali di masjid. I’tikaf dalam nash-nash dalil dikaitkan dengan masjid. Dan ibadah itu tauqifiyyah (harus berdasarkan dalil). Maka tidak disyariatkan di tahun ini untuk i’tikaf di rumah karena ditutupnya masjid-masjid. Cukupkah seseorang punya niat yang tulus (untuk i’tikaf)”. (Sumber: https://twitter.com/solyman24/status/1256694658106884096)Beliau juga mengatakan:أحذر المؤمنين من الفتاوى والدعوات الداعية إلى الاعتكاف في المساجد في هذه الجائحة مخالفة لأمر ولي الأمر بترك هذا فلا تفعل سنة بمعصية ، كما أحذر من الفتاوى والدعوات الداعية إلى الاعتكاف في البيوت مخالفة للأدلة برأي محض ضعيف في أصل العبادة“Saya memperingatkan kaum Mukminin terhadap fatwa-fatwa dan terhadap para da’i yang memfatwakan untuk tetap i’tikaf di masjid dalam kondisi sekarang ini. Yang ini bertentangan dengan perintah ulil amri untuk meninggalkan i’tikaf di masjid (karena wabah). Tidak boleh melakukan ibadah yang sunnah dengan bermaksiat. Dan aku juga memperingatkan kaum Mukminin terhadap fatwa-fatwa dan terhadap para da’i yang memfatwakan bolehnya i’tikaf di rumah dengan sekedar opini semata. Yang ini bertentangan dengan dalil-dalil tentang hukum asal ibadah” (Sumber: https://twitter.com/solyman24/status/1259229549260410884).Baca Juga:Semoga bermanfaat.Penerjemah: Yulian PurnamaArtikel: Muslim.or.id

Fatwa Ulama: Hukum Memberikan Zakat kepada Saudara Kandung

Fatwa Syaikh ‘Abdul Muhsin bin Hamd Al-‘Abbad Al-BadrPertanyaan:Apakah saya boleh memberi zakat kepada saudara kandung saya?Jawaban:Saudara kandung boleh diberi zakat apabila dia termasuk orang fakir. Akan tetapi, perlu diketahui bahwa kerabat memiliki hak dalam harta selain dari zakat. Apabila harta Anda sedikit sehingga zakat yang Anda keluarkan pun sedikit, kemudian tidak memungkinkan untuk Anda memberi sebagian harta Anda (selain zakat) kepada kerabat tersebut, maka berikanlah zakat kepada dia. Bahkan mereka (kerabat) lebih utama untuk diberi zakat daripada selainnya.Adapun jika harta Anda banyak, maka bagi kerabat ada hak-hak lain selain zakat. Janganlah seseorang menjadikan zakat sebagai tameng (alasan) untuk tidak memberikan hartanya (selain zakat) kepada kerabat. Sebagian manusia ada yang berlepas diri dari hak-hak yang mesti dia tunaikan, dengan alasan sudah memberi zakat. Mereka mengatakan, “Zakat itu pasti dikeluarkan. Apabila saya tidak berikan zakat kepada mereka, maka terpaksa akan memberikan mereka harta lain (nafkah) selain zakat. Namun jika saya hanya memberikan mereka zakat, maka harta saya akan tetap awet”. Seperti ini tidak boleh.Tidak boleh seseorang menjadikan zakat sebagai perisai untuk hartanya. Ini semisal dengan orang yang memiliki piutang pada seseorang yang kesusahan membayar hutang. Kemudian dia anggap piutangnya tersebut sebagai zakat. Ia menghutangi orang-orang fakir dengan menganggap itu sebagai zakat yang akan dibayarkan kepada mereka. Ini juga tidak boleh.Kesimpulannya, kerabat memiliki hak lain selain dari zakat. Apabila hartanya banyak, maka hendaknya dia memberi sebagian hartanya sebagai nafkah kepada kerabatnya dan tidak menjadikan zakat sebagai alasan untuk menjaga hartanya tetap awet.Tidak diperbolehkan juga untuk seseorang untuk memotong takaran zakatnya dari piutangnya dari orang fakir. Contohnya dia berkata, “Kamu (orang fakir) punya hutang kepadaku sebesar 1000 riyal, padahal zakatnya sebesar 500 riyal. Aku sudah potong untukmu 500 riyal, jadi hutangmu tersisa 500 riyal”. Karena ini maknanya, dia mengambil pelunasan hutangnya dari zakat. Seharusnya, dia memberikan sebagian hartanya kepada orang-orang fakir dan orang-orang miskin, dan bukan menjadikan zakat sebagai pengganti hutangnya.Baca Juga:[Selesai]Mufti:Syaikh ‘Abdul Muhsin bin Hamd Al-‘Abbad Al-Badr hafizhahullahu Ta’ala(Ahli Hadis, Faqih, Guru di Masjid Nabawi Asy-Syarif. Rektor Universitas Islam Madinah [1384-1399 H])Link Fatwa: http://iswy.co/e40k1***Penerjemah: Muhammad Fadhli, ST.Artikel: Muslim.or.id🔍 Arti Thagut, Kisah Imam Bukhari, Download Artikel Islam, Hadis Tentang Fitrah, Bacaan Doa Sebelum Adzan

Fatwa Ulama: Hukum Memberikan Zakat kepada Saudara Kandung

Fatwa Syaikh ‘Abdul Muhsin bin Hamd Al-‘Abbad Al-BadrPertanyaan:Apakah saya boleh memberi zakat kepada saudara kandung saya?Jawaban:Saudara kandung boleh diberi zakat apabila dia termasuk orang fakir. Akan tetapi, perlu diketahui bahwa kerabat memiliki hak dalam harta selain dari zakat. Apabila harta Anda sedikit sehingga zakat yang Anda keluarkan pun sedikit, kemudian tidak memungkinkan untuk Anda memberi sebagian harta Anda (selain zakat) kepada kerabat tersebut, maka berikanlah zakat kepada dia. Bahkan mereka (kerabat) lebih utama untuk diberi zakat daripada selainnya.Adapun jika harta Anda banyak, maka bagi kerabat ada hak-hak lain selain zakat. Janganlah seseorang menjadikan zakat sebagai tameng (alasan) untuk tidak memberikan hartanya (selain zakat) kepada kerabat. Sebagian manusia ada yang berlepas diri dari hak-hak yang mesti dia tunaikan, dengan alasan sudah memberi zakat. Mereka mengatakan, “Zakat itu pasti dikeluarkan. Apabila saya tidak berikan zakat kepada mereka, maka terpaksa akan memberikan mereka harta lain (nafkah) selain zakat. Namun jika saya hanya memberikan mereka zakat, maka harta saya akan tetap awet”. Seperti ini tidak boleh.Tidak boleh seseorang menjadikan zakat sebagai perisai untuk hartanya. Ini semisal dengan orang yang memiliki piutang pada seseorang yang kesusahan membayar hutang. Kemudian dia anggap piutangnya tersebut sebagai zakat. Ia menghutangi orang-orang fakir dengan menganggap itu sebagai zakat yang akan dibayarkan kepada mereka. Ini juga tidak boleh.Kesimpulannya, kerabat memiliki hak lain selain dari zakat. Apabila hartanya banyak, maka hendaknya dia memberi sebagian hartanya sebagai nafkah kepada kerabatnya dan tidak menjadikan zakat sebagai alasan untuk menjaga hartanya tetap awet.Tidak diperbolehkan juga untuk seseorang untuk memotong takaran zakatnya dari piutangnya dari orang fakir. Contohnya dia berkata, “Kamu (orang fakir) punya hutang kepadaku sebesar 1000 riyal, padahal zakatnya sebesar 500 riyal. Aku sudah potong untukmu 500 riyal, jadi hutangmu tersisa 500 riyal”. Karena ini maknanya, dia mengambil pelunasan hutangnya dari zakat. Seharusnya, dia memberikan sebagian hartanya kepada orang-orang fakir dan orang-orang miskin, dan bukan menjadikan zakat sebagai pengganti hutangnya.Baca Juga:[Selesai]Mufti:Syaikh ‘Abdul Muhsin bin Hamd Al-‘Abbad Al-Badr hafizhahullahu Ta’ala(Ahli Hadis, Faqih, Guru di Masjid Nabawi Asy-Syarif. Rektor Universitas Islam Madinah [1384-1399 H])Link Fatwa: http://iswy.co/e40k1***Penerjemah: Muhammad Fadhli, ST.Artikel: Muslim.or.id🔍 Arti Thagut, Kisah Imam Bukhari, Download Artikel Islam, Hadis Tentang Fitrah, Bacaan Doa Sebelum Adzan
Fatwa Syaikh ‘Abdul Muhsin bin Hamd Al-‘Abbad Al-BadrPertanyaan:Apakah saya boleh memberi zakat kepada saudara kandung saya?Jawaban:Saudara kandung boleh diberi zakat apabila dia termasuk orang fakir. Akan tetapi, perlu diketahui bahwa kerabat memiliki hak dalam harta selain dari zakat. Apabila harta Anda sedikit sehingga zakat yang Anda keluarkan pun sedikit, kemudian tidak memungkinkan untuk Anda memberi sebagian harta Anda (selain zakat) kepada kerabat tersebut, maka berikanlah zakat kepada dia. Bahkan mereka (kerabat) lebih utama untuk diberi zakat daripada selainnya.Adapun jika harta Anda banyak, maka bagi kerabat ada hak-hak lain selain zakat. Janganlah seseorang menjadikan zakat sebagai tameng (alasan) untuk tidak memberikan hartanya (selain zakat) kepada kerabat. Sebagian manusia ada yang berlepas diri dari hak-hak yang mesti dia tunaikan, dengan alasan sudah memberi zakat. Mereka mengatakan, “Zakat itu pasti dikeluarkan. Apabila saya tidak berikan zakat kepada mereka, maka terpaksa akan memberikan mereka harta lain (nafkah) selain zakat. Namun jika saya hanya memberikan mereka zakat, maka harta saya akan tetap awet”. Seperti ini tidak boleh.Tidak boleh seseorang menjadikan zakat sebagai perisai untuk hartanya. Ini semisal dengan orang yang memiliki piutang pada seseorang yang kesusahan membayar hutang. Kemudian dia anggap piutangnya tersebut sebagai zakat. Ia menghutangi orang-orang fakir dengan menganggap itu sebagai zakat yang akan dibayarkan kepada mereka. Ini juga tidak boleh.Kesimpulannya, kerabat memiliki hak lain selain dari zakat. Apabila hartanya banyak, maka hendaknya dia memberi sebagian hartanya sebagai nafkah kepada kerabatnya dan tidak menjadikan zakat sebagai alasan untuk menjaga hartanya tetap awet.Tidak diperbolehkan juga untuk seseorang untuk memotong takaran zakatnya dari piutangnya dari orang fakir. Contohnya dia berkata, “Kamu (orang fakir) punya hutang kepadaku sebesar 1000 riyal, padahal zakatnya sebesar 500 riyal. Aku sudah potong untukmu 500 riyal, jadi hutangmu tersisa 500 riyal”. Karena ini maknanya, dia mengambil pelunasan hutangnya dari zakat. Seharusnya, dia memberikan sebagian hartanya kepada orang-orang fakir dan orang-orang miskin, dan bukan menjadikan zakat sebagai pengganti hutangnya.Baca Juga:[Selesai]Mufti:Syaikh ‘Abdul Muhsin bin Hamd Al-‘Abbad Al-Badr hafizhahullahu Ta’ala(Ahli Hadis, Faqih, Guru di Masjid Nabawi Asy-Syarif. Rektor Universitas Islam Madinah [1384-1399 H])Link Fatwa: http://iswy.co/e40k1***Penerjemah: Muhammad Fadhli, ST.Artikel: Muslim.or.id🔍 Arti Thagut, Kisah Imam Bukhari, Download Artikel Islam, Hadis Tentang Fitrah, Bacaan Doa Sebelum Adzan


Fatwa Syaikh ‘Abdul Muhsin bin Hamd Al-‘Abbad Al-BadrPertanyaan:Apakah saya boleh memberi zakat kepada saudara kandung saya?Jawaban:Saudara kandung boleh diberi zakat apabila dia termasuk orang fakir. Akan tetapi, perlu diketahui bahwa kerabat memiliki hak dalam harta selain dari zakat. Apabila harta Anda sedikit sehingga zakat yang Anda keluarkan pun sedikit, kemudian tidak memungkinkan untuk Anda memberi sebagian harta Anda (selain zakat) kepada kerabat tersebut, maka berikanlah zakat kepada dia. Bahkan mereka (kerabat) lebih utama untuk diberi zakat daripada selainnya.Adapun jika harta Anda banyak, maka bagi kerabat ada hak-hak lain selain zakat. Janganlah seseorang menjadikan zakat sebagai tameng (alasan) untuk tidak memberikan hartanya (selain zakat) kepada kerabat. Sebagian manusia ada yang berlepas diri dari hak-hak yang mesti dia tunaikan, dengan alasan sudah memberi zakat. Mereka mengatakan, “Zakat itu pasti dikeluarkan. Apabila saya tidak berikan zakat kepada mereka, maka terpaksa akan memberikan mereka harta lain (nafkah) selain zakat. Namun jika saya hanya memberikan mereka zakat, maka harta saya akan tetap awet”. Seperti ini tidak boleh.Tidak boleh seseorang menjadikan zakat sebagai perisai untuk hartanya. Ini semisal dengan orang yang memiliki piutang pada seseorang yang kesusahan membayar hutang. Kemudian dia anggap piutangnya tersebut sebagai zakat. Ia menghutangi orang-orang fakir dengan menganggap itu sebagai zakat yang akan dibayarkan kepada mereka. Ini juga tidak boleh.Kesimpulannya, kerabat memiliki hak lain selain dari zakat. Apabila hartanya banyak, maka hendaknya dia memberi sebagian hartanya sebagai nafkah kepada kerabatnya dan tidak menjadikan zakat sebagai alasan untuk menjaga hartanya tetap awet.Tidak diperbolehkan juga untuk seseorang untuk memotong takaran zakatnya dari piutangnya dari orang fakir. Contohnya dia berkata, “Kamu (orang fakir) punya hutang kepadaku sebesar 1000 riyal, padahal zakatnya sebesar 500 riyal. Aku sudah potong untukmu 500 riyal, jadi hutangmu tersisa 500 riyal”. Karena ini maknanya, dia mengambil pelunasan hutangnya dari zakat. Seharusnya, dia memberikan sebagian hartanya kepada orang-orang fakir dan orang-orang miskin, dan bukan menjadikan zakat sebagai pengganti hutangnya.Baca Juga:[Selesai]Mufti:Syaikh ‘Abdul Muhsin bin Hamd Al-‘Abbad Al-Badr hafizhahullahu Ta’ala(Ahli Hadis, Faqih, Guru di Masjid Nabawi Asy-Syarif. Rektor Universitas Islam Madinah [1384-1399 H])Link Fatwa: http://iswy.co/e40k1***Penerjemah: Muhammad Fadhli, ST.Artikel: Muslim.or.id🔍 Arti Thagut, Kisah Imam Bukhari, Download Artikel Islam, Hadis Tentang Fitrah, Bacaan Doa Sebelum Adzan

Cara Menghilangkan Hasad (Benci pada Nikmat Orang Lain) dari Diri Sendiri

Bagaimana cara menghilangkan hasad atau benci pada nikmat orang lain dari diri sendiri? Terlebih dahulu kita pahami, apa itu hasad? Ada dua pengertian hasad. Ada pengertian versi jumhur sebagaimana disebutkan oleh Syaikh Musthafa Al-‘Adawi, الحَسَدُ هُوَ تَمَنَّى زَوَالَ النِّعْمَةِ عَنْ صَاحِبِهَا “Hasad adalah menginginkan hilangnya nikmat yang ada pada orang lain.” (At-Tashiil li Ta’wil At-Tanziil Juz ‘Amma fii Sual wa Jawab, hlm. 720) Ada juga pengertian hasad sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Taimiyah rahimahullah, الْحَسَدَ هُوَ الْبُغْضُ وَالْكَرَاهَةُ لِمَا يَرَاهُ مِنْ حُسْنِ حَالِ الْمَحْسُودِ “Hasad adalah membenci dan tidak suka terhadap keadaan baik yang ada pada orang yang dihasad.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 10:111). Hasad adalah sifat jelek karena kebencian yang ada disebabkan oleh kurang berimannya kita kepada takdir Allah dan tidak setuju pada pembagian karunia Allah. Ada juga sebabnya karena cinta dunia, takut disaingi, takut diejek oleh orang lain, dan lemahnya iman. Baca juga: Pengertian Hasad dan Sebabnya Daftar Isi tutup 1. Bagaimana Cara Mengatasi Agar Diri Kita Tidak Benci pada Nikmat Orang atau Hasad? 1.1. Pertama: Ilmu dan iman, yaitu dengan mengetahui bahwa hasad itu akan berdampak jelek pada diri sendiri di dunia dan akhirat. 1.2. Kedua: Mengingat akibat hasad yang berdampak jelek di dunia maupun di akhirat. 1.3. Ketiga: Selalu bersyukur dengan yang sedikit. 1.4. Keempat: Selalu memandang orang yang di bawahnya dalam masalah dunia. 1.5. Kelima: Banyak mendoakan kebaikan pada orang yang mendapatkan nikmat karena jika mendoakannya, kita akan dapat yang semisalnya. 1.6. Keenam: Melakukan yang bertolak belakang dengan niatan hasad Bagaimana Cara Mengatasi Agar Diri Kita Tidak Benci pada Nikmat Orang atau Hasad? Pertama: Ilmu dan iman, yaitu dengan mengetahui bahwa hasad itu akan berdampak jelek pada diri sendiri di dunia dan akhirat. Di antara dampak jelek dari hasad adalah: Orang yang hasad berarti menentang takdir Allah. Orang yang hasad itu mirip dengan orang musyrik. Orang musyrik itu bersedih kala ada yang memperoleh kebaikan. Akan tetapi jika memperoleh bencana, malah bergembira. Orang yang hasad itu menjadi bala tentara setan. Orang yang hasad itu memecah bela kaum muslimin. Kebaikan orang yang hasad akan hilang. Orang yang hasad akan terus berada dalam keadaan sedih. Orang yang hasad itu sebenarnya menginginkan sendiri pada dirinya bencana. Orang yang hasad menyebabkan turunnya musibah karena setiap musibah itu disebabkan karena dosa. Orang yang hasad tidak disukai manusia.   Kedua: Mengingat akibat hasad yang berdampak jelek di dunia maupun di akhirat. Syaikh Musthafa Al-‘Adawi hafizhahullah berkata, “Ketahuilah bahwa orang yang didengki (dihasadi) akan mendapatkan kebaikan dari orang yang hasad. Kebaikan dari orang yang hasad akan diambil dan akan diberi pada orang yang dihasadi. Apalagi sampai ada ghibah dan menjelekkan.” (Fiqh Al-Hasad, hlm. 47) Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda, مَنْ كَانَتْ عِنْدَهُ مَظْلِمَةٌ لِأَخِيهِ فَلْيَتَحَلَّلْهُ مِنْهَا, فَإِنَّهُ لَيْسَ ثَمَّ دِينَارٌ وَلَا دِرْهَمٌ مِنْ قَبْلِ أَنْ يُؤْخَذَ لِأَخِيهِ مِنْ حَسَنَاتِهِ, فَإِنْ لَمْ يَكُنْ لَهُ حَسَنَاتٌ أُخِذَ مِنْ سَيِّئَاتِ أَخِيهِ فَطُرِحَتْ عَلَيْهِ “Barangsiapa yang berbuat zalim pada saudaranya, maka hendaknya dia meminta kehalalan padanya, karena kelak di akhirat tiada lagi dinar maupun dirham sebelum kebaikannya diambil untuk saudaranya (yang dia zalimi). Bila tidak memiliki kebaikan maka kejelekan saudaranya (yang dia zalimi) akan diberikan padanya.” (HR. Bukhari, no. 6534) Baca juga: Akibat Dengki Menuai Petaka pada Diri Sendiri   Ketiga: Selalu bersyukur dengan yang sedikit. Dari An-Nu’man bin Basyir radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ لَمْ يَشْكُرِ الْقَلِيلَ لَمْ يَشْكُرِ الْكَثِيرَ “Barang siapa yang tidak mensyukuri yang sedikit, maka ia tidak akan mampu mensyukuri sesuatu yang banyak.” (HR. Ahmad, 4: 278. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan sebagaimana dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah, no. 667) Baca juga: Bersyukur dengan yang Sedikit   Keempat: Selalu memandang orang yang di bawahnya dalam masalah dunia. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda, إِذَا نَظَرَ أَحَدُكُمْ إِلَى مَنْ فُضِّلَ عَلَيْهِ فِى الْمَالِ وَالْخَلْقِ ، فَلْيَنْظُرْ إِلَى مَنْ هُوَ أَسْفَلَ مِنْهُ “Jika salah seorang di antara kalian melihat orang lain diberi kelebihan harta dan fisik [atau kenikmatan dunia lainnya], maka lihatlah kepada orang yang berada di bawahnya.” (HR. Bukhari, no. 6490; Muslim, no. 2963) Dalam hadits lain disebutkan, انْظُرُوا إِلَى مَنْ أَسْفَلَ مِنْكُمْ وَلاَ تَنْظُرُوا إِلَى مَنْ هُوَ فَوْقَكُمْ فَهُوَ أَجْدَرُ أَنْ لاَ تَزْدَرُوا نِعْمَةَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ “Pandanglah orang yang berada di bawahmu (dalam masalah harta dan dunia) dan janganlah engkau pandang orang yang berada di atasmu. Dengan demikian, hal itu akan membuatmu tidak meremehkan nikmat Allah padamu.” (HR. Muslim, no. 2963) Baca juga: Lihatlah Orang di Bawah Kita dalam Urusan Dunia   Kelima: Banyak mendoakan kebaikan pada orang yang mendapatkan nikmat karena jika mendoakannya, kita akan dapat yang semisalnya. Dari Ummu Darda’ radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda, دَعْوَةُ الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ لأَخِيهِ بِظَهْرِ الْغَيْبِ مُسْتَجَابَةٌ عِنْدَ رَأْسِهِ مَلَكٌ مُوَكَّلٌ كُلَّمَا دَعَا لأَخِيهِ بِخَيْرٍ قَالَ الْمَلَكُ الْمُوَكَّلُ بِهِ آمِينَ وَلَكَ بِمِثْلٍ “Doa seorang muslim kepada saudaranya ketika saudaranya tidak mengetahuinya adalah doa yang mustajab (terkabulkan). Di sisinya ada malaikat (yang bertugas mengaminkan doanya kepada saudarany). Ketika dia berdoa kebaikan kepada saudaranya, malaikat tersebut berkata: Aamiin, engkau akan mendapatkan yang semisal dengannya.” (HR. Muslim, no. 2733) Baca juga: Sudah Doakan Saudaramu Di Saat Ia Tidak Mengetahuinya?   Keenam: Melakukan yang bertolak belakang dengan niatan hasad Di antara kiat untuk menghilangkan hasad sebagaimana disarankan oleh Syaikh Musthafa Al-‘Adawi adalah orang yang hasad melakukan hal yang bertolak belakang dengan niatan hasadnya. Hal ini tentu saja akan menghilangkan hasad dari dirinya. Lihat Fiqh Al-Hasad, hlm. 52. Contoh yang dimaksud Syaikh Musthafa Al-‘Adawi adalah ketika kita tidak suka pada seseorang karena ia punya barang baru, berilah hadiah kepadanya agar hasad dari diri kita hilang. Yang paling minimal yang dilakukan adalah mendoakan yang punya barang baru tersebut kebaikan dan keberkahan. Baca selengkapnya dalam buku kami “Tafsir Jalalain Tiga Surah Favorit”, pesan di Ruwaifi Store pada WA 085200171222. — Ahad siang, 27 Ramadhan 1442 H, 9 Mei 2021 @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul DIY Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsdengki hasad iri hati surat al falaq surat favorit surat pendek tafsir jalalain tafsir surat al falaq tafsir surat pendek

Cara Menghilangkan Hasad (Benci pada Nikmat Orang Lain) dari Diri Sendiri

Bagaimana cara menghilangkan hasad atau benci pada nikmat orang lain dari diri sendiri? Terlebih dahulu kita pahami, apa itu hasad? Ada dua pengertian hasad. Ada pengertian versi jumhur sebagaimana disebutkan oleh Syaikh Musthafa Al-‘Adawi, الحَسَدُ هُوَ تَمَنَّى زَوَالَ النِّعْمَةِ عَنْ صَاحِبِهَا “Hasad adalah menginginkan hilangnya nikmat yang ada pada orang lain.” (At-Tashiil li Ta’wil At-Tanziil Juz ‘Amma fii Sual wa Jawab, hlm. 720) Ada juga pengertian hasad sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Taimiyah rahimahullah, الْحَسَدَ هُوَ الْبُغْضُ وَالْكَرَاهَةُ لِمَا يَرَاهُ مِنْ حُسْنِ حَالِ الْمَحْسُودِ “Hasad adalah membenci dan tidak suka terhadap keadaan baik yang ada pada orang yang dihasad.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 10:111). Hasad adalah sifat jelek karena kebencian yang ada disebabkan oleh kurang berimannya kita kepada takdir Allah dan tidak setuju pada pembagian karunia Allah. Ada juga sebabnya karena cinta dunia, takut disaingi, takut diejek oleh orang lain, dan lemahnya iman. Baca juga: Pengertian Hasad dan Sebabnya Daftar Isi tutup 1. Bagaimana Cara Mengatasi Agar Diri Kita Tidak Benci pada Nikmat Orang atau Hasad? 1.1. Pertama: Ilmu dan iman, yaitu dengan mengetahui bahwa hasad itu akan berdampak jelek pada diri sendiri di dunia dan akhirat. 1.2. Kedua: Mengingat akibat hasad yang berdampak jelek di dunia maupun di akhirat. 1.3. Ketiga: Selalu bersyukur dengan yang sedikit. 1.4. Keempat: Selalu memandang orang yang di bawahnya dalam masalah dunia. 1.5. Kelima: Banyak mendoakan kebaikan pada orang yang mendapatkan nikmat karena jika mendoakannya, kita akan dapat yang semisalnya. 1.6. Keenam: Melakukan yang bertolak belakang dengan niatan hasad Bagaimana Cara Mengatasi Agar Diri Kita Tidak Benci pada Nikmat Orang atau Hasad? Pertama: Ilmu dan iman, yaitu dengan mengetahui bahwa hasad itu akan berdampak jelek pada diri sendiri di dunia dan akhirat. Di antara dampak jelek dari hasad adalah: Orang yang hasad berarti menentang takdir Allah. Orang yang hasad itu mirip dengan orang musyrik. Orang musyrik itu bersedih kala ada yang memperoleh kebaikan. Akan tetapi jika memperoleh bencana, malah bergembira. Orang yang hasad itu menjadi bala tentara setan. Orang yang hasad itu memecah bela kaum muslimin. Kebaikan orang yang hasad akan hilang. Orang yang hasad akan terus berada dalam keadaan sedih. Orang yang hasad itu sebenarnya menginginkan sendiri pada dirinya bencana. Orang yang hasad menyebabkan turunnya musibah karena setiap musibah itu disebabkan karena dosa. Orang yang hasad tidak disukai manusia.   Kedua: Mengingat akibat hasad yang berdampak jelek di dunia maupun di akhirat. Syaikh Musthafa Al-‘Adawi hafizhahullah berkata, “Ketahuilah bahwa orang yang didengki (dihasadi) akan mendapatkan kebaikan dari orang yang hasad. Kebaikan dari orang yang hasad akan diambil dan akan diberi pada orang yang dihasadi. Apalagi sampai ada ghibah dan menjelekkan.” (Fiqh Al-Hasad, hlm. 47) Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda, مَنْ كَانَتْ عِنْدَهُ مَظْلِمَةٌ لِأَخِيهِ فَلْيَتَحَلَّلْهُ مِنْهَا, فَإِنَّهُ لَيْسَ ثَمَّ دِينَارٌ وَلَا دِرْهَمٌ مِنْ قَبْلِ أَنْ يُؤْخَذَ لِأَخِيهِ مِنْ حَسَنَاتِهِ, فَإِنْ لَمْ يَكُنْ لَهُ حَسَنَاتٌ أُخِذَ مِنْ سَيِّئَاتِ أَخِيهِ فَطُرِحَتْ عَلَيْهِ “Barangsiapa yang berbuat zalim pada saudaranya, maka hendaknya dia meminta kehalalan padanya, karena kelak di akhirat tiada lagi dinar maupun dirham sebelum kebaikannya diambil untuk saudaranya (yang dia zalimi). Bila tidak memiliki kebaikan maka kejelekan saudaranya (yang dia zalimi) akan diberikan padanya.” (HR. Bukhari, no. 6534) Baca juga: Akibat Dengki Menuai Petaka pada Diri Sendiri   Ketiga: Selalu bersyukur dengan yang sedikit. Dari An-Nu’man bin Basyir radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ لَمْ يَشْكُرِ الْقَلِيلَ لَمْ يَشْكُرِ الْكَثِيرَ “Barang siapa yang tidak mensyukuri yang sedikit, maka ia tidak akan mampu mensyukuri sesuatu yang banyak.” (HR. Ahmad, 4: 278. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan sebagaimana dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah, no. 667) Baca juga: Bersyukur dengan yang Sedikit   Keempat: Selalu memandang orang yang di bawahnya dalam masalah dunia. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda, إِذَا نَظَرَ أَحَدُكُمْ إِلَى مَنْ فُضِّلَ عَلَيْهِ فِى الْمَالِ وَالْخَلْقِ ، فَلْيَنْظُرْ إِلَى مَنْ هُوَ أَسْفَلَ مِنْهُ “Jika salah seorang di antara kalian melihat orang lain diberi kelebihan harta dan fisik [atau kenikmatan dunia lainnya], maka lihatlah kepada orang yang berada di bawahnya.” (HR. Bukhari, no. 6490; Muslim, no. 2963) Dalam hadits lain disebutkan, انْظُرُوا إِلَى مَنْ أَسْفَلَ مِنْكُمْ وَلاَ تَنْظُرُوا إِلَى مَنْ هُوَ فَوْقَكُمْ فَهُوَ أَجْدَرُ أَنْ لاَ تَزْدَرُوا نِعْمَةَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ “Pandanglah orang yang berada di bawahmu (dalam masalah harta dan dunia) dan janganlah engkau pandang orang yang berada di atasmu. Dengan demikian, hal itu akan membuatmu tidak meremehkan nikmat Allah padamu.” (HR. Muslim, no. 2963) Baca juga: Lihatlah Orang di Bawah Kita dalam Urusan Dunia   Kelima: Banyak mendoakan kebaikan pada orang yang mendapatkan nikmat karena jika mendoakannya, kita akan dapat yang semisalnya. Dari Ummu Darda’ radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda, دَعْوَةُ الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ لأَخِيهِ بِظَهْرِ الْغَيْبِ مُسْتَجَابَةٌ عِنْدَ رَأْسِهِ مَلَكٌ مُوَكَّلٌ كُلَّمَا دَعَا لأَخِيهِ بِخَيْرٍ قَالَ الْمَلَكُ الْمُوَكَّلُ بِهِ آمِينَ وَلَكَ بِمِثْلٍ “Doa seorang muslim kepada saudaranya ketika saudaranya tidak mengetahuinya adalah doa yang mustajab (terkabulkan). Di sisinya ada malaikat (yang bertugas mengaminkan doanya kepada saudarany). Ketika dia berdoa kebaikan kepada saudaranya, malaikat tersebut berkata: Aamiin, engkau akan mendapatkan yang semisal dengannya.” (HR. Muslim, no. 2733) Baca juga: Sudah Doakan Saudaramu Di Saat Ia Tidak Mengetahuinya?   Keenam: Melakukan yang bertolak belakang dengan niatan hasad Di antara kiat untuk menghilangkan hasad sebagaimana disarankan oleh Syaikh Musthafa Al-‘Adawi adalah orang yang hasad melakukan hal yang bertolak belakang dengan niatan hasadnya. Hal ini tentu saja akan menghilangkan hasad dari dirinya. Lihat Fiqh Al-Hasad, hlm. 52. Contoh yang dimaksud Syaikh Musthafa Al-‘Adawi adalah ketika kita tidak suka pada seseorang karena ia punya barang baru, berilah hadiah kepadanya agar hasad dari diri kita hilang. Yang paling minimal yang dilakukan adalah mendoakan yang punya barang baru tersebut kebaikan dan keberkahan. Baca selengkapnya dalam buku kami “Tafsir Jalalain Tiga Surah Favorit”, pesan di Ruwaifi Store pada WA 085200171222. — Ahad siang, 27 Ramadhan 1442 H, 9 Mei 2021 @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul DIY Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsdengki hasad iri hati surat al falaq surat favorit surat pendek tafsir jalalain tafsir surat al falaq tafsir surat pendek
Bagaimana cara menghilangkan hasad atau benci pada nikmat orang lain dari diri sendiri? Terlebih dahulu kita pahami, apa itu hasad? Ada dua pengertian hasad. Ada pengertian versi jumhur sebagaimana disebutkan oleh Syaikh Musthafa Al-‘Adawi, الحَسَدُ هُوَ تَمَنَّى زَوَالَ النِّعْمَةِ عَنْ صَاحِبِهَا “Hasad adalah menginginkan hilangnya nikmat yang ada pada orang lain.” (At-Tashiil li Ta’wil At-Tanziil Juz ‘Amma fii Sual wa Jawab, hlm. 720) Ada juga pengertian hasad sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Taimiyah rahimahullah, الْحَسَدَ هُوَ الْبُغْضُ وَالْكَرَاهَةُ لِمَا يَرَاهُ مِنْ حُسْنِ حَالِ الْمَحْسُودِ “Hasad adalah membenci dan tidak suka terhadap keadaan baik yang ada pada orang yang dihasad.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 10:111). Hasad adalah sifat jelek karena kebencian yang ada disebabkan oleh kurang berimannya kita kepada takdir Allah dan tidak setuju pada pembagian karunia Allah. Ada juga sebabnya karena cinta dunia, takut disaingi, takut diejek oleh orang lain, dan lemahnya iman. Baca juga: Pengertian Hasad dan Sebabnya Daftar Isi tutup 1. Bagaimana Cara Mengatasi Agar Diri Kita Tidak Benci pada Nikmat Orang atau Hasad? 1.1. Pertama: Ilmu dan iman, yaitu dengan mengetahui bahwa hasad itu akan berdampak jelek pada diri sendiri di dunia dan akhirat. 1.2. Kedua: Mengingat akibat hasad yang berdampak jelek di dunia maupun di akhirat. 1.3. Ketiga: Selalu bersyukur dengan yang sedikit. 1.4. Keempat: Selalu memandang orang yang di bawahnya dalam masalah dunia. 1.5. Kelima: Banyak mendoakan kebaikan pada orang yang mendapatkan nikmat karena jika mendoakannya, kita akan dapat yang semisalnya. 1.6. Keenam: Melakukan yang bertolak belakang dengan niatan hasad Bagaimana Cara Mengatasi Agar Diri Kita Tidak Benci pada Nikmat Orang atau Hasad? Pertama: Ilmu dan iman, yaitu dengan mengetahui bahwa hasad itu akan berdampak jelek pada diri sendiri di dunia dan akhirat. Di antara dampak jelek dari hasad adalah: Orang yang hasad berarti menentang takdir Allah. Orang yang hasad itu mirip dengan orang musyrik. Orang musyrik itu bersedih kala ada yang memperoleh kebaikan. Akan tetapi jika memperoleh bencana, malah bergembira. Orang yang hasad itu menjadi bala tentara setan. Orang yang hasad itu memecah bela kaum muslimin. Kebaikan orang yang hasad akan hilang. Orang yang hasad akan terus berada dalam keadaan sedih. Orang yang hasad itu sebenarnya menginginkan sendiri pada dirinya bencana. Orang yang hasad menyebabkan turunnya musibah karena setiap musibah itu disebabkan karena dosa. Orang yang hasad tidak disukai manusia.   Kedua: Mengingat akibat hasad yang berdampak jelek di dunia maupun di akhirat. Syaikh Musthafa Al-‘Adawi hafizhahullah berkata, “Ketahuilah bahwa orang yang didengki (dihasadi) akan mendapatkan kebaikan dari orang yang hasad. Kebaikan dari orang yang hasad akan diambil dan akan diberi pada orang yang dihasadi. Apalagi sampai ada ghibah dan menjelekkan.” (Fiqh Al-Hasad, hlm. 47) Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda, مَنْ كَانَتْ عِنْدَهُ مَظْلِمَةٌ لِأَخِيهِ فَلْيَتَحَلَّلْهُ مِنْهَا, فَإِنَّهُ لَيْسَ ثَمَّ دِينَارٌ وَلَا دِرْهَمٌ مِنْ قَبْلِ أَنْ يُؤْخَذَ لِأَخِيهِ مِنْ حَسَنَاتِهِ, فَإِنْ لَمْ يَكُنْ لَهُ حَسَنَاتٌ أُخِذَ مِنْ سَيِّئَاتِ أَخِيهِ فَطُرِحَتْ عَلَيْهِ “Barangsiapa yang berbuat zalim pada saudaranya, maka hendaknya dia meminta kehalalan padanya, karena kelak di akhirat tiada lagi dinar maupun dirham sebelum kebaikannya diambil untuk saudaranya (yang dia zalimi). Bila tidak memiliki kebaikan maka kejelekan saudaranya (yang dia zalimi) akan diberikan padanya.” (HR. Bukhari, no. 6534) Baca juga: Akibat Dengki Menuai Petaka pada Diri Sendiri   Ketiga: Selalu bersyukur dengan yang sedikit. Dari An-Nu’man bin Basyir radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ لَمْ يَشْكُرِ الْقَلِيلَ لَمْ يَشْكُرِ الْكَثِيرَ “Barang siapa yang tidak mensyukuri yang sedikit, maka ia tidak akan mampu mensyukuri sesuatu yang banyak.” (HR. Ahmad, 4: 278. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan sebagaimana dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah, no. 667) Baca juga: Bersyukur dengan yang Sedikit   Keempat: Selalu memandang orang yang di bawahnya dalam masalah dunia. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda, إِذَا نَظَرَ أَحَدُكُمْ إِلَى مَنْ فُضِّلَ عَلَيْهِ فِى الْمَالِ وَالْخَلْقِ ، فَلْيَنْظُرْ إِلَى مَنْ هُوَ أَسْفَلَ مِنْهُ “Jika salah seorang di antara kalian melihat orang lain diberi kelebihan harta dan fisik [atau kenikmatan dunia lainnya], maka lihatlah kepada orang yang berada di bawahnya.” (HR. Bukhari, no. 6490; Muslim, no. 2963) Dalam hadits lain disebutkan, انْظُرُوا إِلَى مَنْ أَسْفَلَ مِنْكُمْ وَلاَ تَنْظُرُوا إِلَى مَنْ هُوَ فَوْقَكُمْ فَهُوَ أَجْدَرُ أَنْ لاَ تَزْدَرُوا نِعْمَةَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ “Pandanglah orang yang berada di bawahmu (dalam masalah harta dan dunia) dan janganlah engkau pandang orang yang berada di atasmu. Dengan demikian, hal itu akan membuatmu tidak meremehkan nikmat Allah padamu.” (HR. Muslim, no. 2963) Baca juga: Lihatlah Orang di Bawah Kita dalam Urusan Dunia   Kelima: Banyak mendoakan kebaikan pada orang yang mendapatkan nikmat karena jika mendoakannya, kita akan dapat yang semisalnya. Dari Ummu Darda’ radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda, دَعْوَةُ الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ لأَخِيهِ بِظَهْرِ الْغَيْبِ مُسْتَجَابَةٌ عِنْدَ رَأْسِهِ مَلَكٌ مُوَكَّلٌ كُلَّمَا دَعَا لأَخِيهِ بِخَيْرٍ قَالَ الْمَلَكُ الْمُوَكَّلُ بِهِ آمِينَ وَلَكَ بِمِثْلٍ “Doa seorang muslim kepada saudaranya ketika saudaranya tidak mengetahuinya adalah doa yang mustajab (terkabulkan). Di sisinya ada malaikat (yang bertugas mengaminkan doanya kepada saudarany). Ketika dia berdoa kebaikan kepada saudaranya, malaikat tersebut berkata: Aamiin, engkau akan mendapatkan yang semisal dengannya.” (HR. Muslim, no. 2733) Baca juga: Sudah Doakan Saudaramu Di Saat Ia Tidak Mengetahuinya?   Keenam: Melakukan yang bertolak belakang dengan niatan hasad Di antara kiat untuk menghilangkan hasad sebagaimana disarankan oleh Syaikh Musthafa Al-‘Adawi adalah orang yang hasad melakukan hal yang bertolak belakang dengan niatan hasadnya. Hal ini tentu saja akan menghilangkan hasad dari dirinya. Lihat Fiqh Al-Hasad, hlm. 52. Contoh yang dimaksud Syaikh Musthafa Al-‘Adawi adalah ketika kita tidak suka pada seseorang karena ia punya barang baru, berilah hadiah kepadanya agar hasad dari diri kita hilang. Yang paling minimal yang dilakukan adalah mendoakan yang punya barang baru tersebut kebaikan dan keberkahan. Baca selengkapnya dalam buku kami “Tafsir Jalalain Tiga Surah Favorit”, pesan di Ruwaifi Store pada WA 085200171222. — Ahad siang, 27 Ramadhan 1442 H, 9 Mei 2021 @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul DIY Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsdengki hasad iri hati surat al falaq surat favorit surat pendek tafsir jalalain tafsir surat al falaq tafsir surat pendek


Bagaimana cara menghilangkan hasad atau benci pada nikmat orang lain dari diri sendiri? Terlebih dahulu kita pahami, apa itu hasad? Ada dua pengertian hasad. Ada pengertian versi jumhur sebagaimana disebutkan oleh Syaikh Musthafa Al-‘Adawi, الحَسَدُ هُوَ تَمَنَّى زَوَالَ النِّعْمَةِ عَنْ صَاحِبِهَا “Hasad adalah menginginkan hilangnya nikmat yang ada pada orang lain.” (At-Tashiil li Ta’wil At-Tanziil Juz ‘Amma fii Sual wa Jawab, hlm. 720) Ada juga pengertian hasad sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Taimiyah rahimahullah, الْحَسَدَ هُوَ الْبُغْضُ وَالْكَرَاهَةُ لِمَا يَرَاهُ مِنْ حُسْنِ حَالِ الْمَحْسُودِ “Hasad adalah membenci dan tidak suka terhadap keadaan baik yang ada pada orang yang dihasad.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 10:111). Hasad adalah sifat jelek karena kebencian yang ada disebabkan oleh kurang berimannya kita kepada takdir Allah dan tidak setuju pada pembagian karunia Allah. Ada juga sebabnya karena cinta dunia, takut disaingi, takut diejek oleh orang lain, dan lemahnya iman. Baca juga: Pengertian Hasad dan Sebabnya Daftar Isi tutup 1. Bagaimana Cara Mengatasi Agar Diri Kita Tidak Benci pada Nikmat Orang atau Hasad? 1.1. Pertama: Ilmu dan iman, yaitu dengan mengetahui bahwa hasad itu akan berdampak jelek pada diri sendiri di dunia dan akhirat. 1.2. Kedua: Mengingat akibat hasad yang berdampak jelek di dunia maupun di akhirat. 1.3. Ketiga: Selalu bersyukur dengan yang sedikit. 1.4. Keempat: Selalu memandang orang yang di bawahnya dalam masalah dunia. 1.5. Kelima: Banyak mendoakan kebaikan pada orang yang mendapatkan nikmat karena jika mendoakannya, kita akan dapat yang semisalnya. 1.6. Keenam: Melakukan yang bertolak belakang dengan niatan hasad Bagaimana Cara Mengatasi Agar Diri Kita Tidak Benci pada Nikmat Orang atau Hasad? Pertama: Ilmu dan iman, yaitu dengan mengetahui bahwa hasad itu akan berdampak jelek pada diri sendiri di dunia dan akhirat. Di antara dampak jelek dari hasad adalah: Orang yang hasad berarti menentang takdir Allah. Orang yang hasad itu mirip dengan orang musyrik. Orang musyrik itu bersedih kala ada yang memperoleh kebaikan. Akan tetapi jika memperoleh bencana, malah bergembira. Orang yang hasad itu menjadi bala tentara setan. Orang yang hasad itu memecah bela kaum muslimin. Kebaikan orang yang hasad akan hilang. Orang yang hasad akan terus berada dalam keadaan sedih. Orang yang hasad itu sebenarnya menginginkan sendiri pada dirinya bencana. Orang yang hasad menyebabkan turunnya musibah karena setiap musibah itu disebabkan karena dosa. Orang yang hasad tidak disukai manusia.   Kedua: Mengingat akibat hasad yang berdampak jelek di dunia maupun di akhirat. Syaikh Musthafa Al-‘Adawi hafizhahullah berkata, “Ketahuilah bahwa orang yang didengki (dihasadi) akan mendapatkan kebaikan dari orang yang hasad. Kebaikan dari orang yang hasad akan diambil dan akan diberi pada orang yang dihasadi. Apalagi sampai ada ghibah dan menjelekkan.” (Fiqh Al-Hasad, hlm. 47) Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda, مَنْ كَانَتْ عِنْدَهُ مَظْلِمَةٌ لِأَخِيهِ فَلْيَتَحَلَّلْهُ مِنْهَا, فَإِنَّهُ لَيْسَ ثَمَّ دِينَارٌ وَلَا دِرْهَمٌ مِنْ قَبْلِ أَنْ يُؤْخَذَ لِأَخِيهِ مِنْ حَسَنَاتِهِ, فَإِنْ لَمْ يَكُنْ لَهُ حَسَنَاتٌ أُخِذَ مِنْ سَيِّئَاتِ أَخِيهِ فَطُرِحَتْ عَلَيْهِ “Barangsiapa yang berbuat zalim pada saudaranya, maka hendaknya dia meminta kehalalan padanya, karena kelak di akhirat tiada lagi dinar maupun dirham sebelum kebaikannya diambil untuk saudaranya (yang dia zalimi). Bila tidak memiliki kebaikan maka kejelekan saudaranya (yang dia zalimi) akan diberikan padanya.” (HR. Bukhari, no. 6534) Baca juga: Akibat Dengki Menuai Petaka pada Diri Sendiri   Ketiga: Selalu bersyukur dengan yang sedikit. Dari An-Nu’man bin Basyir radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ لَمْ يَشْكُرِ الْقَلِيلَ لَمْ يَشْكُرِ الْكَثِيرَ “Barang siapa yang tidak mensyukuri yang sedikit, maka ia tidak akan mampu mensyukuri sesuatu yang banyak.” (HR. Ahmad, 4: 278. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan sebagaimana dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah, no. 667) Baca juga: Bersyukur dengan yang Sedikit   Keempat: Selalu memandang orang yang di bawahnya dalam masalah dunia. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda, إِذَا نَظَرَ أَحَدُكُمْ إِلَى مَنْ فُضِّلَ عَلَيْهِ فِى الْمَالِ وَالْخَلْقِ ، فَلْيَنْظُرْ إِلَى مَنْ هُوَ أَسْفَلَ مِنْهُ “Jika salah seorang di antara kalian melihat orang lain diberi kelebihan harta dan fisik [atau kenikmatan dunia lainnya], maka lihatlah kepada orang yang berada di bawahnya.” (HR. Bukhari, no. 6490; Muslim, no. 2963) Dalam hadits lain disebutkan, انْظُرُوا إِلَى مَنْ أَسْفَلَ مِنْكُمْ وَلاَ تَنْظُرُوا إِلَى مَنْ هُوَ فَوْقَكُمْ فَهُوَ أَجْدَرُ أَنْ لاَ تَزْدَرُوا نِعْمَةَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ “Pandanglah orang yang berada di bawahmu (dalam masalah harta dan dunia) dan janganlah engkau pandang orang yang berada di atasmu. Dengan demikian, hal itu akan membuatmu tidak meremehkan nikmat Allah padamu.” (HR. Muslim, no. 2963) Baca juga: Lihatlah Orang di Bawah Kita dalam Urusan Dunia   Kelima: Banyak mendoakan kebaikan pada orang yang mendapatkan nikmat karena jika mendoakannya, kita akan dapat yang semisalnya. Dari Ummu Darda’ radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda, دَعْوَةُ الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ لأَخِيهِ بِظَهْرِ الْغَيْبِ مُسْتَجَابَةٌ عِنْدَ رَأْسِهِ مَلَكٌ مُوَكَّلٌ كُلَّمَا دَعَا لأَخِيهِ بِخَيْرٍ قَالَ الْمَلَكُ الْمُوَكَّلُ بِهِ آمِينَ وَلَكَ بِمِثْلٍ “Doa seorang muslim kepada saudaranya ketika saudaranya tidak mengetahuinya adalah doa yang mustajab (terkabulkan). Di sisinya ada malaikat (yang bertugas mengaminkan doanya kepada saudarany). Ketika dia berdoa kebaikan kepada saudaranya, malaikat tersebut berkata: Aamiin, engkau akan mendapatkan yang semisal dengannya.” (HR. Muslim, no. 2733) Baca juga: Sudah Doakan Saudaramu Di Saat Ia Tidak Mengetahuinya?   Keenam: Melakukan yang bertolak belakang dengan niatan hasad Di antara kiat untuk menghilangkan hasad sebagaimana disarankan oleh Syaikh Musthafa Al-‘Adawi adalah orang yang hasad melakukan hal yang bertolak belakang dengan niatan hasadnya. Hal ini tentu saja akan menghilangkan hasad dari dirinya. Lihat Fiqh Al-Hasad, hlm. 52. Contoh yang dimaksud Syaikh Musthafa Al-‘Adawi adalah ketika kita tidak suka pada seseorang karena ia punya barang baru, berilah hadiah kepadanya agar hasad dari diri kita hilang. Yang paling minimal yang dilakukan adalah mendoakan yang punya barang baru tersebut kebaikan dan keberkahan. Baca selengkapnya dalam buku kami “Tafsir Jalalain Tiga Surah Favorit”, pesan di Ruwaifi Store pada WA 085200171222. — Ahad siang, 27 Ramadhan 1442 H, 9 Mei 2021 @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul DIY Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsdengki hasad iri hati surat al falaq surat favorit surat pendek tafsir jalalain tafsir surat al falaq tafsir surat pendek

Naskah Khutbah Idul Fitri 2021 Paling Berkesan : Berbuka Puasa Ketika Berjumpa dengan Allah

Silakan manfaatkan naskah khutbah Idul Fitri 2021 berikut ini, isinya amat berkesan dan singkat.     Daftar Isi tutup 1. Khutbah Pertama 1.1. Maka kiat-kiat ampuh agar terus istiqamah bakda Ramadhan adalah: 2. Khutbah Kedua 3. Aturan Khutbah Idulfitri 4. Silakan Unduh Naskah Khutbah Idulfitri 2021:   Khutbah Pertama اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي هَدَانَا لِهَذَا وَمَا كُنَّا لِنَهْتَدِيَ لَوْلَا أَنْ هَدَانَا اللَّهُ لَقَدْ جَاءَتْ رُسُلُ رَبِّنَا بِالْحَقِّ وَنُودُوا أَنْ تِلْكُمُ الْجَنَّةُ أُورِثْتُمُوهَا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ وَأَشْهَدُ أَن لاَّ إِلَهَ إِلاَّ الله وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ اللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى مُحَمَّدٍ، وَعَلَى أٰلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ وَالاَهُ أَمَّابَعْدُ؛ فَيَآ أَيُّهَا النَّاسُ، اتَّقُوا اللهَ حَقَّ تَقْوَاهُ كَمَا قَالَ تَعَالَى: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ   وَاعْلَمُوْا أَنَّ يَوْمَكُمْ هٰذَا يَوْمٌ عَظِيْمٌ، وَعِيْدٌ كَرِيْمٌ، أَحَلَّ اللهُ لَكُمْ فِيْهِ الطَّعَامَ، وَحَرَّمَ عَلَيْكُمْ فِيْهِ الصِّيَامَ، فَهُوَ يَوْمُ تَسْبِيْحٍ وَتَحْمِيْدٍ وَتَهْلِيْلٍ وَتَعْظِيْمٍ ، فَسَبِّحُوْا رَبَّكُمْ فِيْهِ وَعَظِّمُوْهُ وَتُوْبُوْا إِلَى اللهِ وَاسْتَغْفِرُوْهُ   اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ Ma’asyiral muslimin hafizhakumullah … Pertama, marilah kita tingkatkan ketakwaan kita kepada Allah. إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ “Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling takwa di antara kamu.” (QS. Al Hujurat: 13) Imam Ath-Thabari rahimahullah dalam kitab tafsirnya berkata, “Sesungguhnya yang paling mulia di antara kalian–wahai manusia–adalah yang paling tinggi bertakwa kepada Allah, yaitu dengan menunaikan berbagai kewajiban dan menjauhi maksiat. Yang paling mulia bukanlah dilihat dari rumahnya yang megah atau berasal dari keturunan yang mulia.” Shalawat dan salam semoga tercurah kepada Nabi mulia, suri tauladan kita, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, keluarga dan para sahabatnya. Ma’asyiral muslimin hafizhakumullah … Di hari Idulfitri, ini adalah hari berbuka besar untuk kita yang menjalani puasa wajib di bulan Ramadhan. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لِلصَّائِمِ فَرْحَتَانِ فَرْحَةٌ عِنْدَ فِطْرِهِ وَفَرْحَةٌ عِنْدَ لِقَاءِ رَبِّهِ “Bagi orang yang berpuasa akan merasakan dua kebahagiaan: (1) kebahagiaan ketika berbuka, dan (2) kebahagiaan ketika berjumpa dengan Allah.” (HR. Muslim, no. 1151) Berbuka puasa yang dimaksud dalam hadits bukan hanya berbuka puasa ketika tenggelam matahari, pada waktu Maghrib. Berbuka yang dimaksud bisa pula adalah berbuka pada hari raya Idulfitri. Kita yang berada dalam satu Syawal saat ini berarti merasakan kebahagiaan karena kembali lagi bisa menyantap makanan yang halal untuk kita. Kebahagiaan kedua yaitu ketika berjumpa dengan Allah. Karena balasan di sisi Allah itulah yang lebih baik. Allah Ta’ala berfirman, وَمَا تُقَدِّمُوا لِأَنْفُسِكُمْ مِنْ خَيْرٍ تَجِدُوهُ عِنْدَ اللَّهِ هُوَ خَيْرًا وَأَعْظَمَ أَجْرًا “Dan kebaikan apa saja yang kamu perbuat untuk dirimu niscaya kamu memperoleh (balasan)nya di sisi Allah sebagai balasan yang paling baik dan yang paling besar pahalanya.” (QS. Al-Muzammil: 20).   اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ Ma’asyiral muslimin hafizhakumullah … Puasa menurut Ibnu Rajab Al-Hambali rahimahullah ada dua tingkatan: Tingkatan pertama adalah orang yang menjalankan puasa dengan meninggalkan makan, minum, dan syahwat. Balasannya di akhirat adalah, كُلُوا وَاشْرَبُوا هَنِيئًا بِمَا أَسْلَفْتُمْ فِي الْأَيَّامِ الْخَالِيَةِ “(kepada mereka dikatakan): “Makan dan minumlah dengan sedap disebabkan amal yang telah kamu kerjakan pada hari-hari yang telah lalu.” (QS. Al-Haqqah: 24). Sebagaimana disebutkan dalam Lathaif Al-Ma’arif (hlm. 281), Mujahid dan selainnya mengatakan bahwa ayat ini turun kepada orang-orang yang berpuasa. Tingkatan kedua adalah berpuasa atau menahan diri dari berbagai hal yang Allah haramkan. Ia menjaga anggota kepalanya dan perut dari hal yang diharamkan. Ia juga mengingat kematian. Ia selalu mengingat akhirat dan meninggalkan perhiasan dunia. Kata Ibnu Rajab Al-Hambali, فَهَذَا عِيْدُ فِطْرِهِ يَوْمَ لِقَاءِ رَبِّهِ وَفَرْحُهُ بِرُؤْيَتِهِ “Hari Id orang ini berbuka adalah ketika berjumpa dengan Rabbnya dan kebahagaiannya adalah ketika melihat wajah Allah Ta’ala.” (Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 284) Ibnu Rajab Al-Hambali rahimahullah dalam Lathaif Al-Ma’arif (halaman 285) mengatakan, “Siapa yang berpuasa dengan menahan syahwatnya di dunia, ia akan dapati kenikmatan tersebut besok di jannah (surga). Siapa yang meninggalkan ketergantungan kepada selain Allah, maka ia akan menantikan balasannya ketika berjumpa dengan Allah. مَنْ كَانَ يَرْجُو لِقَاءَ اللَّهِ فَإِنَّ أَجَلَ اللَّهِ لَآَتٍ “Barangsiapa yang mengharap pertemuan dengan Allah, maka sesungguhnya waktu (yang dijanjikan) Allah itu, pasti datang.” (QS. Al-‘Ankabut: 5).   اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ Ma’asyiral muslimin hafizhakumullah … Penjelasan Ibnu Rajab Al-Hambali rahimahullah menunjukkan bahwa puasa itu bukan hanya di bulan Ramadhan saja, dalam artian kita menahan diri dari berbagai pembatal puasa. Namun, puasa yang paling bagus adalah berpuasa dengan meninggalkan maksiat dan ini berlangsung sepanjang waktu hingga kita berjumpa dengan Allah. Pelajaran penting yang bisa digali adalah kita dituntut beribadah sepanjang waktu, bukan beribadah musiman saja. Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah berkata bahwa Allah tidak menjadikan batasan waktu untuk beramal bagi seorang mukmin kecuali kematian. Lantas beliau membaca firman Allah Ta’ala, وَاعْبُدْ رَبَّكَ حَتَّى يَأْتِيَكَ الْيَقِينُ “Dan sembahlah Rabbmu sampai datang kepadamu kematian.” (QS. Al-Hijr: 99). Lihat Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 392. Ada yang bertanya kepada Bisyr, “Ada kaum yang rajin ibadah dan bersemangat sekali di bulan Ramadhan.” Bisyr menjawab, بِئْسَ القَوْمُ لاَ يَعْرِفُوْنَ اللهَ حَقًّا إِلاَّ فِي شَهْرِ رَمَضَانَ إِنَّ الصَّالِحَ الَّذِي يَتَعَبَّدُ وَ يَجْتَهِدُ السَّنَةَ كُلَّهَا “Sejelek-jelek kaum adalah yang mengenal Allah di bulan Ramadhan saja. Ingat, orang yang saleh yang sejati adalah yang beribadah dengan sungguh-sungguh sepanjang tahun.” (Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 390)   Maka kiat-kiat ampuh agar terus istiqamah bakda Ramadhan adalah: Pertama: Perbanyak doa minta istiqamah seperti, يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوبِ ثَبِّتْ قَلْبِى عَلَى دِينِكَ “YA MUQOLLIBAL QULUB TSABBIT QOLBI ‘ALAA DIINIK (Wahai Dzat yang Maha Membolak-balikkan hati, teguhkanlah hatiku di atas agama-Mu).” (HR. Tirmidzi, no. 2140; Ibnu Majah, no. 3834. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih) Kedua: Kumpul dengan teman-teman yang saleh yang mengantarkan pada kebaikan, seperti teman-teman yang ada di majelis ilmu. Ketiga: Beribadah yang ajeg walau sedikit, sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, أَحَبُّ الأَعْمَالِ إِلَى اللَّهِ تَعَالَى أَدْوَمُهَا وَإِنْ قَلَّ “Amalan yang paling dicintai di sisi Allah Ta’ala adalah amalan yang kontinu walau jumlahnya sedikit.” (HR. Bukhari, no. 5861 dan Muslim, no. 782, 783). Keempat: Berusaha menjaga ibadah wajib (shalat lima waktu) dan melengkapi dengan ibadah sunnah (seperti shalat sunnah rawatib, tahajud, dhuha, dan puasa sunnah termasuk puasa enam hari di bulan Syawal). Semoga ibadah wajib dan sunnah terus dijaga bakda Ramadhan sebagaimana dirutinkan pada bulan Ramadhan.   اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ Ma’asyiral muslimin hafizhakumullah … Nasihat terakhir dari Ibnu Rajab Al-Hambali rahimahullah dalam kitab Lathaif Al-Ma’arif, halaman 484 patut direnungkan. Beliau rahimahullah mengatakan, لَيْسَ الْعِيْدُ لِمَنْ لَبِسَ الْجدِيْد إِنَّماَ اْلعِيْدُ لِمَنْ طَاعَاتُهُ تَزِيْد لَيْسَ الْعِيْد لِمَنْ تَجَمَّلَ بِاللِّبَاسِ وَالرُّكُوْبِ إِنَّمَا العِيْدُ لِمَنْ غُفِرَتْ لَهُ الذُّنُوْب “Hari raya Id tidak diperuntukkan bagi orang yang memakai pakaian baru tanpa cacat, hari raya Id diperuntukkan bagi orang yang semakin bertambah ibadah dan taat.  Hari raya Id tidak diperuntukkan bagi orang yang bagus pakaian dan kendaraannya, hari raya Id diperuntukkan bagi orang yang diampuni dosa-dosanya.”   بَارَكَ اللهُ لِي وَلَكُمْ فِى القُرْآنِ العَظِيْمِ وَنَفَعَنِى وَإِيَّاكُمْ بِفَهْمِهِ إِنَّهُ هُوَ البَرُّ الرَّحِيْم   Khutbah Kedua اَللهُ أَكْبَرُ (7x) اَلْحَمْدُ ِللهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ، أَشْهَدُ أَنْ لاَإِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَشَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَجْمَعِيْنَ. فَيَاعِبَادَ اللهِ اِتَّقُوْا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ إِلاَّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ قَالَ اللهُ تَعَالىَ فِيْ كِتَابِهِ اْلعَظِيْمِ “إِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلىَ النَّبِيِّ, يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ أَمَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا”. اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اَللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَاْلمُؤْمِنَاتِ وَاْلمُسْلِمِيْنَ وَاْلمُسْلِمَاتِ اَلاَحْيآءُ مِنْهُمْ وَاْلاَمْوَاتِ اللهُمَّ أَعِزَّ اْلإِسْلاَمَ وَاْلمُسْلِمِيْنَ وَأَذِلَّ الشِّرْكَ وَاْلمُشْرِكِيْنَ وَانْصُرْ عِبَادَكَ اْلمُوَحِّدِيَّةَ وَانْصُرْ مَنْ نَصَرَ الدِّيْنَ وَاخْذُلْ مَنْ خَذَلَ اْلمُسْلِمِيْنَ وَ دَمِّرْ أَعْدَاءَ الدِّيْنِ وَاعْلِ كَلِمَاتِكَ إِلَى يَوْمَ الدِّيْنِ. رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا اللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَى اللهمّ أحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِي الأُمُورِ كُلِّهَا، وَأجِرْنَا مِنْ خِزْيِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِ اللهُمَّ ادْفَعْ عَنَّا اْلبَلاَءَ وَاْلوَبَاءَ وَالزَّلاَزِلَ وَاْلمِحَنَ وَسُوْءَ اْلفِتْنَةِ وَاْلمِحَنَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ عَنْ بَلَدِنَا اِنْدُونِيْسِيَّا خآصَّةً وَسَائِرِ اْلبُلْدَانِ اْلمُسْلِمِيْنَ عآمَّةً يَا رَبَّ اْلعَالَمِيْنَ. رَبَّنَا أَتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ عِبَادَ اللهِ إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَاْلإِحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي اْلقُرْبىَ وَيَنْهىَ عَنِ اْلفَحْشَاءِ وَاْلمُنْكَرِ وَاْلبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذْكُرُوْا اللهَ يَذْكُرْكُمْ وَادْعُوْهُ يَسْتَجِبْ لَكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ Taqobbalallahu minna wa minkum, shalihal a’maal, kullu ‘aamin wa antum bi khairin. Wassalaamu ‘alaikum wa rahmatullah wa barakatuh.   Aturan Khutbah Idulfitri Khutbah Idulfitri adalah sunnah setelah shalat Id. Khutbah Idulfitri ada dua kali khutbah, rukun dan sunnahnya sama dengan khutbah Jumat. Disunnahkan khutbah dengan mimbar, boleh juga berkhutbah dengan duduk. Khutbah pertama diawali dengan sembilan kali takbir. Khutbah kedua diawali dengan tujuh kali takbir. Rukun khutbah: (a) memuji Allah, (b) shalawat kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, (c) wasiat takwa kepada Allah, (d) membaca satu ayat, (e) berdoa. Jamaah disunnahkan mendengarkan khutbah. Akan tetapi, mendengarkan khutbah Idulfitri bukanlah syarat sahnya shalat Id. Lihat penjelasan Syaikh Prof. Dr. Muhammad Az-Zuhaily dalam Al-Mu’tamad fii Al-Fiqh Asy-Syafii (1:555-557). Baca juga: 1. Khutbah Idul Fitri 7 Menit Masa Pandemi Bisa Dipakai di Rumah 2. Khutbah Idul Fitri, Pemuda Pemberani Saat Ini Engkau di Mana   — Ahad sore, 27 Ramadhan 1442 H, 9 Mei 2021 @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul DIY Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Silakan Unduh Naskah Khutbah Idulfitri 2021: “Berbuka Puasa Ketika Berjumpa dengan Allah”   Tagsbada ramadhan bakda ramadhan khutbah idul fitri puasa syawal setelah Ramadhan

Naskah Khutbah Idul Fitri 2021 Paling Berkesan : Berbuka Puasa Ketika Berjumpa dengan Allah

Silakan manfaatkan naskah khutbah Idul Fitri 2021 berikut ini, isinya amat berkesan dan singkat.     Daftar Isi tutup 1. Khutbah Pertama 1.1. Maka kiat-kiat ampuh agar terus istiqamah bakda Ramadhan adalah: 2. Khutbah Kedua 3. Aturan Khutbah Idulfitri 4. Silakan Unduh Naskah Khutbah Idulfitri 2021:   Khutbah Pertama اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي هَدَانَا لِهَذَا وَمَا كُنَّا لِنَهْتَدِيَ لَوْلَا أَنْ هَدَانَا اللَّهُ لَقَدْ جَاءَتْ رُسُلُ رَبِّنَا بِالْحَقِّ وَنُودُوا أَنْ تِلْكُمُ الْجَنَّةُ أُورِثْتُمُوهَا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ وَأَشْهَدُ أَن لاَّ إِلَهَ إِلاَّ الله وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ اللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى مُحَمَّدٍ، وَعَلَى أٰلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ وَالاَهُ أَمَّابَعْدُ؛ فَيَآ أَيُّهَا النَّاسُ، اتَّقُوا اللهَ حَقَّ تَقْوَاهُ كَمَا قَالَ تَعَالَى: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ   وَاعْلَمُوْا أَنَّ يَوْمَكُمْ هٰذَا يَوْمٌ عَظِيْمٌ، وَعِيْدٌ كَرِيْمٌ، أَحَلَّ اللهُ لَكُمْ فِيْهِ الطَّعَامَ، وَحَرَّمَ عَلَيْكُمْ فِيْهِ الصِّيَامَ، فَهُوَ يَوْمُ تَسْبِيْحٍ وَتَحْمِيْدٍ وَتَهْلِيْلٍ وَتَعْظِيْمٍ ، فَسَبِّحُوْا رَبَّكُمْ فِيْهِ وَعَظِّمُوْهُ وَتُوْبُوْا إِلَى اللهِ وَاسْتَغْفِرُوْهُ   اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ Ma’asyiral muslimin hafizhakumullah … Pertama, marilah kita tingkatkan ketakwaan kita kepada Allah. إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ “Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling takwa di antara kamu.” (QS. Al Hujurat: 13) Imam Ath-Thabari rahimahullah dalam kitab tafsirnya berkata, “Sesungguhnya yang paling mulia di antara kalian–wahai manusia–adalah yang paling tinggi bertakwa kepada Allah, yaitu dengan menunaikan berbagai kewajiban dan menjauhi maksiat. Yang paling mulia bukanlah dilihat dari rumahnya yang megah atau berasal dari keturunan yang mulia.” Shalawat dan salam semoga tercurah kepada Nabi mulia, suri tauladan kita, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, keluarga dan para sahabatnya. Ma’asyiral muslimin hafizhakumullah … Di hari Idulfitri, ini adalah hari berbuka besar untuk kita yang menjalani puasa wajib di bulan Ramadhan. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لِلصَّائِمِ فَرْحَتَانِ فَرْحَةٌ عِنْدَ فِطْرِهِ وَفَرْحَةٌ عِنْدَ لِقَاءِ رَبِّهِ “Bagi orang yang berpuasa akan merasakan dua kebahagiaan: (1) kebahagiaan ketika berbuka, dan (2) kebahagiaan ketika berjumpa dengan Allah.” (HR. Muslim, no. 1151) Berbuka puasa yang dimaksud dalam hadits bukan hanya berbuka puasa ketika tenggelam matahari, pada waktu Maghrib. Berbuka yang dimaksud bisa pula adalah berbuka pada hari raya Idulfitri. Kita yang berada dalam satu Syawal saat ini berarti merasakan kebahagiaan karena kembali lagi bisa menyantap makanan yang halal untuk kita. Kebahagiaan kedua yaitu ketika berjumpa dengan Allah. Karena balasan di sisi Allah itulah yang lebih baik. Allah Ta’ala berfirman, وَمَا تُقَدِّمُوا لِأَنْفُسِكُمْ مِنْ خَيْرٍ تَجِدُوهُ عِنْدَ اللَّهِ هُوَ خَيْرًا وَأَعْظَمَ أَجْرًا “Dan kebaikan apa saja yang kamu perbuat untuk dirimu niscaya kamu memperoleh (balasan)nya di sisi Allah sebagai balasan yang paling baik dan yang paling besar pahalanya.” (QS. Al-Muzammil: 20).   اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ Ma’asyiral muslimin hafizhakumullah … Puasa menurut Ibnu Rajab Al-Hambali rahimahullah ada dua tingkatan: Tingkatan pertama adalah orang yang menjalankan puasa dengan meninggalkan makan, minum, dan syahwat. Balasannya di akhirat adalah, كُلُوا وَاشْرَبُوا هَنِيئًا بِمَا أَسْلَفْتُمْ فِي الْأَيَّامِ الْخَالِيَةِ “(kepada mereka dikatakan): “Makan dan minumlah dengan sedap disebabkan amal yang telah kamu kerjakan pada hari-hari yang telah lalu.” (QS. Al-Haqqah: 24). Sebagaimana disebutkan dalam Lathaif Al-Ma’arif (hlm. 281), Mujahid dan selainnya mengatakan bahwa ayat ini turun kepada orang-orang yang berpuasa. Tingkatan kedua adalah berpuasa atau menahan diri dari berbagai hal yang Allah haramkan. Ia menjaga anggota kepalanya dan perut dari hal yang diharamkan. Ia juga mengingat kematian. Ia selalu mengingat akhirat dan meninggalkan perhiasan dunia. Kata Ibnu Rajab Al-Hambali, فَهَذَا عِيْدُ فِطْرِهِ يَوْمَ لِقَاءِ رَبِّهِ وَفَرْحُهُ بِرُؤْيَتِهِ “Hari Id orang ini berbuka adalah ketika berjumpa dengan Rabbnya dan kebahagaiannya adalah ketika melihat wajah Allah Ta’ala.” (Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 284) Ibnu Rajab Al-Hambali rahimahullah dalam Lathaif Al-Ma’arif (halaman 285) mengatakan, “Siapa yang berpuasa dengan menahan syahwatnya di dunia, ia akan dapati kenikmatan tersebut besok di jannah (surga). Siapa yang meninggalkan ketergantungan kepada selain Allah, maka ia akan menantikan balasannya ketika berjumpa dengan Allah. مَنْ كَانَ يَرْجُو لِقَاءَ اللَّهِ فَإِنَّ أَجَلَ اللَّهِ لَآَتٍ “Barangsiapa yang mengharap pertemuan dengan Allah, maka sesungguhnya waktu (yang dijanjikan) Allah itu, pasti datang.” (QS. Al-‘Ankabut: 5).   اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ Ma’asyiral muslimin hafizhakumullah … Penjelasan Ibnu Rajab Al-Hambali rahimahullah menunjukkan bahwa puasa itu bukan hanya di bulan Ramadhan saja, dalam artian kita menahan diri dari berbagai pembatal puasa. Namun, puasa yang paling bagus adalah berpuasa dengan meninggalkan maksiat dan ini berlangsung sepanjang waktu hingga kita berjumpa dengan Allah. Pelajaran penting yang bisa digali adalah kita dituntut beribadah sepanjang waktu, bukan beribadah musiman saja. Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah berkata bahwa Allah tidak menjadikan batasan waktu untuk beramal bagi seorang mukmin kecuali kematian. Lantas beliau membaca firman Allah Ta’ala, وَاعْبُدْ رَبَّكَ حَتَّى يَأْتِيَكَ الْيَقِينُ “Dan sembahlah Rabbmu sampai datang kepadamu kematian.” (QS. Al-Hijr: 99). Lihat Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 392. Ada yang bertanya kepada Bisyr, “Ada kaum yang rajin ibadah dan bersemangat sekali di bulan Ramadhan.” Bisyr menjawab, بِئْسَ القَوْمُ لاَ يَعْرِفُوْنَ اللهَ حَقًّا إِلاَّ فِي شَهْرِ رَمَضَانَ إِنَّ الصَّالِحَ الَّذِي يَتَعَبَّدُ وَ يَجْتَهِدُ السَّنَةَ كُلَّهَا “Sejelek-jelek kaum adalah yang mengenal Allah di bulan Ramadhan saja. Ingat, orang yang saleh yang sejati adalah yang beribadah dengan sungguh-sungguh sepanjang tahun.” (Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 390)   Maka kiat-kiat ampuh agar terus istiqamah bakda Ramadhan adalah: Pertama: Perbanyak doa minta istiqamah seperti, يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوبِ ثَبِّتْ قَلْبِى عَلَى دِينِكَ “YA MUQOLLIBAL QULUB TSABBIT QOLBI ‘ALAA DIINIK (Wahai Dzat yang Maha Membolak-balikkan hati, teguhkanlah hatiku di atas agama-Mu).” (HR. Tirmidzi, no. 2140; Ibnu Majah, no. 3834. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih) Kedua: Kumpul dengan teman-teman yang saleh yang mengantarkan pada kebaikan, seperti teman-teman yang ada di majelis ilmu. Ketiga: Beribadah yang ajeg walau sedikit, sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, أَحَبُّ الأَعْمَالِ إِلَى اللَّهِ تَعَالَى أَدْوَمُهَا وَإِنْ قَلَّ “Amalan yang paling dicintai di sisi Allah Ta’ala adalah amalan yang kontinu walau jumlahnya sedikit.” (HR. Bukhari, no. 5861 dan Muslim, no. 782, 783). Keempat: Berusaha menjaga ibadah wajib (shalat lima waktu) dan melengkapi dengan ibadah sunnah (seperti shalat sunnah rawatib, tahajud, dhuha, dan puasa sunnah termasuk puasa enam hari di bulan Syawal). Semoga ibadah wajib dan sunnah terus dijaga bakda Ramadhan sebagaimana dirutinkan pada bulan Ramadhan.   اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ Ma’asyiral muslimin hafizhakumullah … Nasihat terakhir dari Ibnu Rajab Al-Hambali rahimahullah dalam kitab Lathaif Al-Ma’arif, halaman 484 patut direnungkan. Beliau rahimahullah mengatakan, لَيْسَ الْعِيْدُ لِمَنْ لَبِسَ الْجدِيْد إِنَّماَ اْلعِيْدُ لِمَنْ طَاعَاتُهُ تَزِيْد لَيْسَ الْعِيْد لِمَنْ تَجَمَّلَ بِاللِّبَاسِ وَالرُّكُوْبِ إِنَّمَا العِيْدُ لِمَنْ غُفِرَتْ لَهُ الذُّنُوْب “Hari raya Id tidak diperuntukkan bagi orang yang memakai pakaian baru tanpa cacat, hari raya Id diperuntukkan bagi orang yang semakin bertambah ibadah dan taat.  Hari raya Id tidak diperuntukkan bagi orang yang bagus pakaian dan kendaraannya, hari raya Id diperuntukkan bagi orang yang diampuni dosa-dosanya.”   بَارَكَ اللهُ لِي وَلَكُمْ فِى القُرْآنِ العَظِيْمِ وَنَفَعَنِى وَإِيَّاكُمْ بِفَهْمِهِ إِنَّهُ هُوَ البَرُّ الرَّحِيْم   Khutbah Kedua اَللهُ أَكْبَرُ (7x) اَلْحَمْدُ ِللهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ، أَشْهَدُ أَنْ لاَإِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَشَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَجْمَعِيْنَ. فَيَاعِبَادَ اللهِ اِتَّقُوْا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ إِلاَّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ قَالَ اللهُ تَعَالىَ فِيْ كِتَابِهِ اْلعَظِيْمِ “إِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلىَ النَّبِيِّ, يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ أَمَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا”. اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اَللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَاْلمُؤْمِنَاتِ وَاْلمُسْلِمِيْنَ وَاْلمُسْلِمَاتِ اَلاَحْيآءُ مِنْهُمْ وَاْلاَمْوَاتِ اللهُمَّ أَعِزَّ اْلإِسْلاَمَ وَاْلمُسْلِمِيْنَ وَأَذِلَّ الشِّرْكَ وَاْلمُشْرِكِيْنَ وَانْصُرْ عِبَادَكَ اْلمُوَحِّدِيَّةَ وَانْصُرْ مَنْ نَصَرَ الدِّيْنَ وَاخْذُلْ مَنْ خَذَلَ اْلمُسْلِمِيْنَ وَ دَمِّرْ أَعْدَاءَ الدِّيْنِ وَاعْلِ كَلِمَاتِكَ إِلَى يَوْمَ الدِّيْنِ. رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا اللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَى اللهمّ أحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِي الأُمُورِ كُلِّهَا، وَأجِرْنَا مِنْ خِزْيِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِ اللهُمَّ ادْفَعْ عَنَّا اْلبَلاَءَ وَاْلوَبَاءَ وَالزَّلاَزِلَ وَاْلمِحَنَ وَسُوْءَ اْلفِتْنَةِ وَاْلمِحَنَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ عَنْ بَلَدِنَا اِنْدُونِيْسِيَّا خآصَّةً وَسَائِرِ اْلبُلْدَانِ اْلمُسْلِمِيْنَ عآمَّةً يَا رَبَّ اْلعَالَمِيْنَ. رَبَّنَا أَتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ عِبَادَ اللهِ إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَاْلإِحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي اْلقُرْبىَ وَيَنْهىَ عَنِ اْلفَحْشَاءِ وَاْلمُنْكَرِ وَاْلبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذْكُرُوْا اللهَ يَذْكُرْكُمْ وَادْعُوْهُ يَسْتَجِبْ لَكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ Taqobbalallahu minna wa minkum, shalihal a’maal, kullu ‘aamin wa antum bi khairin. Wassalaamu ‘alaikum wa rahmatullah wa barakatuh.   Aturan Khutbah Idulfitri Khutbah Idulfitri adalah sunnah setelah shalat Id. Khutbah Idulfitri ada dua kali khutbah, rukun dan sunnahnya sama dengan khutbah Jumat. Disunnahkan khutbah dengan mimbar, boleh juga berkhutbah dengan duduk. Khutbah pertama diawali dengan sembilan kali takbir. Khutbah kedua diawali dengan tujuh kali takbir. Rukun khutbah: (a) memuji Allah, (b) shalawat kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, (c) wasiat takwa kepada Allah, (d) membaca satu ayat, (e) berdoa. Jamaah disunnahkan mendengarkan khutbah. Akan tetapi, mendengarkan khutbah Idulfitri bukanlah syarat sahnya shalat Id. Lihat penjelasan Syaikh Prof. Dr. Muhammad Az-Zuhaily dalam Al-Mu’tamad fii Al-Fiqh Asy-Syafii (1:555-557). Baca juga: 1. Khutbah Idul Fitri 7 Menit Masa Pandemi Bisa Dipakai di Rumah 2. Khutbah Idul Fitri, Pemuda Pemberani Saat Ini Engkau di Mana   — Ahad sore, 27 Ramadhan 1442 H, 9 Mei 2021 @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul DIY Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Silakan Unduh Naskah Khutbah Idulfitri 2021: “Berbuka Puasa Ketika Berjumpa dengan Allah”   Tagsbada ramadhan bakda ramadhan khutbah idul fitri puasa syawal setelah Ramadhan
Silakan manfaatkan naskah khutbah Idul Fitri 2021 berikut ini, isinya amat berkesan dan singkat.     Daftar Isi tutup 1. Khutbah Pertama 1.1. Maka kiat-kiat ampuh agar terus istiqamah bakda Ramadhan adalah: 2. Khutbah Kedua 3. Aturan Khutbah Idulfitri 4. Silakan Unduh Naskah Khutbah Idulfitri 2021:   Khutbah Pertama اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي هَدَانَا لِهَذَا وَمَا كُنَّا لِنَهْتَدِيَ لَوْلَا أَنْ هَدَانَا اللَّهُ لَقَدْ جَاءَتْ رُسُلُ رَبِّنَا بِالْحَقِّ وَنُودُوا أَنْ تِلْكُمُ الْجَنَّةُ أُورِثْتُمُوهَا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ وَأَشْهَدُ أَن لاَّ إِلَهَ إِلاَّ الله وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ اللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى مُحَمَّدٍ، وَعَلَى أٰلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ وَالاَهُ أَمَّابَعْدُ؛ فَيَآ أَيُّهَا النَّاسُ، اتَّقُوا اللهَ حَقَّ تَقْوَاهُ كَمَا قَالَ تَعَالَى: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ   وَاعْلَمُوْا أَنَّ يَوْمَكُمْ هٰذَا يَوْمٌ عَظِيْمٌ، وَعِيْدٌ كَرِيْمٌ، أَحَلَّ اللهُ لَكُمْ فِيْهِ الطَّعَامَ، وَحَرَّمَ عَلَيْكُمْ فِيْهِ الصِّيَامَ، فَهُوَ يَوْمُ تَسْبِيْحٍ وَتَحْمِيْدٍ وَتَهْلِيْلٍ وَتَعْظِيْمٍ ، فَسَبِّحُوْا رَبَّكُمْ فِيْهِ وَعَظِّمُوْهُ وَتُوْبُوْا إِلَى اللهِ وَاسْتَغْفِرُوْهُ   اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ Ma’asyiral muslimin hafizhakumullah … Pertama, marilah kita tingkatkan ketakwaan kita kepada Allah. إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ “Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling takwa di antara kamu.” (QS. Al Hujurat: 13) Imam Ath-Thabari rahimahullah dalam kitab tafsirnya berkata, “Sesungguhnya yang paling mulia di antara kalian–wahai manusia–adalah yang paling tinggi bertakwa kepada Allah, yaitu dengan menunaikan berbagai kewajiban dan menjauhi maksiat. Yang paling mulia bukanlah dilihat dari rumahnya yang megah atau berasal dari keturunan yang mulia.” Shalawat dan salam semoga tercurah kepada Nabi mulia, suri tauladan kita, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, keluarga dan para sahabatnya. Ma’asyiral muslimin hafizhakumullah … Di hari Idulfitri, ini adalah hari berbuka besar untuk kita yang menjalani puasa wajib di bulan Ramadhan. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لِلصَّائِمِ فَرْحَتَانِ فَرْحَةٌ عِنْدَ فِطْرِهِ وَفَرْحَةٌ عِنْدَ لِقَاءِ رَبِّهِ “Bagi orang yang berpuasa akan merasakan dua kebahagiaan: (1) kebahagiaan ketika berbuka, dan (2) kebahagiaan ketika berjumpa dengan Allah.” (HR. Muslim, no. 1151) Berbuka puasa yang dimaksud dalam hadits bukan hanya berbuka puasa ketika tenggelam matahari, pada waktu Maghrib. Berbuka yang dimaksud bisa pula adalah berbuka pada hari raya Idulfitri. Kita yang berada dalam satu Syawal saat ini berarti merasakan kebahagiaan karena kembali lagi bisa menyantap makanan yang halal untuk kita. Kebahagiaan kedua yaitu ketika berjumpa dengan Allah. Karena balasan di sisi Allah itulah yang lebih baik. Allah Ta’ala berfirman, وَمَا تُقَدِّمُوا لِأَنْفُسِكُمْ مِنْ خَيْرٍ تَجِدُوهُ عِنْدَ اللَّهِ هُوَ خَيْرًا وَأَعْظَمَ أَجْرًا “Dan kebaikan apa saja yang kamu perbuat untuk dirimu niscaya kamu memperoleh (balasan)nya di sisi Allah sebagai balasan yang paling baik dan yang paling besar pahalanya.” (QS. Al-Muzammil: 20).   اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ Ma’asyiral muslimin hafizhakumullah … Puasa menurut Ibnu Rajab Al-Hambali rahimahullah ada dua tingkatan: Tingkatan pertama adalah orang yang menjalankan puasa dengan meninggalkan makan, minum, dan syahwat. Balasannya di akhirat adalah, كُلُوا وَاشْرَبُوا هَنِيئًا بِمَا أَسْلَفْتُمْ فِي الْأَيَّامِ الْخَالِيَةِ “(kepada mereka dikatakan): “Makan dan minumlah dengan sedap disebabkan amal yang telah kamu kerjakan pada hari-hari yang telah lalu.” (QS. Al-Haqqah: 24). Sebagaimana disebutkan dalam Lathaif Al-Ma’arif (hlm. 281), Mujahid dan selainnya mengatakan bahwa ayat ini turun kepada orang-orang yang berpuasa. Tingkatan kedua adalah berpuasa atau menahan diri dari berbagai hal yang Allah haramkan. Ia menjaga anggota kepalanya dan perut dari hal yang diharamkan. Ia juga mengingat kematian. Ia selalu mengingat akhirat dan meninggalkan perhiasan dunia. Kata Ibnu Rajab Al-Hambali, فَهَذَا عِيْدُ فِطْرِهِ يَوْمَ لِقَاءِ رَبِّهِ وَفَرْحُهُ بِرُؤْيَتِهِ “Hari Id orang ini berbuka adalah ketika berjumpa dengan Rabbnya dan kebahagaiannya adalah ketika melihat wajah Allah Ta’ala.” (Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 284) Ibnu Rajab Al-Hambali rahimahullah dalam Lathaif Al-Ma’arif (halaman 285) mengatakan, “Siapa yang berpuasa dengan menahan syahwatnya di dunia, ia akan dapati kenikmatan tersebut besok di jannah (surga). Siapa yang meninggalkan ketergantungan kepada selain Allah, maka ia akan menantikan balasannya ketika berjumpa dengan Allah. مَنْ كَانَ يَرْجُو لِقَاءَ اللَّهِ فَإِنَّ أَجَلَ اللَّهِ لَآَتٍ “Barangsiapa yang mengharap pertemuan dengan Allah, maka sesungguhnya waktu (yang dijanjikan) Allah itu, pasti datang.” (QS. Al-‘Ankabut: 5).   اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ Ma’asyiral muslimin hafizhakumullah … Penjelasan Ibnu Rajab Al-Hambali rahimahullah menunjukkan bahwa puasa itu bukan hanya di bulan Ramadhan saja, dalam artian kita menahan diri dari berbagai pembatal puasa. Namun, puasa yang paling bagus adalah berpuasa dengan meninggalkan maksiat dan ini berlangsung sepanjang waktu hingga kita berjumpa dengan Allah. Pelajaran penting yang bisa digali adalah kita dituntut beribadah sepanjang waktu, bukan beribadah musiman saja. Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah berkata bahwa Allah tidak menjadikan batasan waktu untuk beramal bagi seorang mukmin kecuali kematian. Lantas beliau membaca firman Allah Ta’ala, وَاعْبُدْ رَبَّكَ حَتَّى يَأْتِيَكَ الْيَقِينُ “Dan sembahlah Rabbmu sampai datang kepadamu kematian.” (QS. Al-Hijr: 99). Lihat Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 392. Ada yang bertanya kepada Bisyr, “Ada kaum yang rajin ibadah dan bersemangat sekali di bulan Ramadhan.” Bisyr menjawab, بِئْسَ القَوْمُ لاَ يَعْرِفُوْنَ اللهَ حَقًّا إِلاَّ فِي شَهْرِ رَمَضَانَ إِنَّ الصَّالِحَ الَّذِي يَتَعَبَّدُ وَ يَجْتَهِدُ السَّنَةَ كُلَّهَا “Sejelek-jelek kaum adalah yang mengenal Allah di bulan Ramadhan saja. Ingat, orang yang saleh yang sejati adalah yang beribadah dengan sungguh-sungguh sepanjang tahun.” (Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 390)   Maka kiat-kiat ampuh agar terus istiqamah bakda Ramadhan adalah: Pertama: Perbanyak doa minta istiqamah seperti, يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوبِ ثَبِّتْ قَلْبِى عَلَى دِينِكَ “YA MUQOLLIBAL QULUB TSABBIT QOLBI ‘ALAA DIINIK (Wahai Dzat yang Maha Membolak-balikkan hati, teguhkanlah hatiku di atas agama-Mu).” (HR. Tirmidzi, no. 2140; Ibnu Majah, no. 3834. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih) Kedua: Kumpul dengan teman-teman yang saleh yang mengantarkan pada kebaikan, seperti teman-teman yang ada di majelis ilmu. Ketiga: Beribadah yang ajeg walau sedikit, sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, أَحَبُّ الأَعْمَالِ إِلَى اللَّهِ تَعَالَى أَدْوَمُهَا وَإِنْ قَلَّ “Amalan yang paling dicintai di sisi Allah Ta’ala adalah amalan yang kontinu walau jumlahnya sedikit.” (HR. Bukhari, no. 5861 dan Muslim, no. 782, 783). Keempat: Berusaha menjaga ibadah wajib (shalat lima waktu) dan melengkapi dengan ibadah sunnah (seperti shalat sunnah rawatib, tahajud, dhuha, dan puasa sunnah termasuk puasa enam hari di bulan Syawal). Semoga ibadah wajib dan sunnah terus dijaga bakda Ramadhan sebagaimana dirutinkan pada bulan Ramadhan.   اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ Ma’asyiral muslimin hafizhakumullah … Nasihat terakhir dari Ibnu Rajab Al-Hambali rahimahullah dalam kitab Lathaif Al-Ma’arif, halaman 484 patut direnungkan. Beliau rahimahullah mengatakan, لَيْسَ الْعِيْدُ لِمَنْ لَبِسَ الْجدِيْد إِنَّماَ اْلعِيْدُ لِمَنْ طَاعَاتُهُ تَزِيْد لَيْسَ الْعِيْد لِمَنْ تَجَمَّلَ بِاللِّبَاسِ وَالرُّكُوْبِ إِنَّمَا العِيْدُ لِمَنْ غُفِرَتْ لَهُ الذُّنُوْب “Hari raya Id tidak diperuntukkan bagi orang yang memakai pakaian baru tanpa cacat, hari raya Id diperuntukkan bagi orang yang semakin bertambah ibadah dan taat.  Hari raya Id tidak diperuntukkan bagi orang yang bagus pakaian dan kendaraannya, hari raya Id diperuntukkan bagi orang yang diampuni dosa-dosanya.”   بَارَكَ اللهُ لِي وَلَكُمْ فِى القُرْآنِ العَظِيْمِ وَنَفَعَنِى وَإِيَّاكُمْ بِفَهْمِهِ إِنَّهُ هُوَ البَرُّ الرَّحِيْم   Khutbah Kedua اَللهُ أَكْبَرُ (7x) اَلْحَمْدُ ِللهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ، أَشْهَدُ أَنْ لاَإِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَشَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَجْمَعِيْنَ. فَيَاعِبَادَ اللهِ اِتَّقُوْا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ إِلاَّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ قَالَ اللهُ تَعَالىَ فِيْ كِتَابِهِ اْلعَظِيْمِ “إِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلىَ النَّبِيِّ, يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ أَمَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا”. اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اَللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَاْلمُؤْمِنَاتِ وَاْلمُسْلِمِيْنَ وَاْلمُسْلِمَاتِ اَلاَحْيآءُ مِنْهُمْ وَاْلاَمْوَاتِ اللهُمَّ أَعِزَّ اْلإِسْلاَمَ وَاْلمُسْلِمِيْنَ وَأَذِلَّ الشِّرْكَ وَاْلمُشْرِكِيْنَ وَانْصُرْ عِبَادَكَ اْلمُوَحِّدِيَّةَ وَانْصُرْ مَنْ نَصَرَ الدِّيْنَ وَاخْذُلْ مَنْ خَذَلَ اْلمُسْلِمِيْنَ وَ دَمِّرْ أَعْدَاءَ الدِّيْنِ وَاعْلِ كَلِمَاتِكَ إِلَى يَوْمَ الدِّيْنِ. رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا اللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَى اللهمّ أحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِي الأُمُورِ كُلِّهَا، وَأجِرْنَا مِنْ خِزْيِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِ اللهُمَّ ادْفَعْ عَنَّا اْلبَلاَءَ وَاْلوَبَاءَ وَالزَّلاَزِلَ وَاْلمِحَنَ وَسُوْءَ اْلفِتْنَةِ وَاْلمِحَنَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ عَنْ بَلَدِنَا اِنْدُونِيْسِيَّا خآصَّةً وَسَائِرِ اْلبُلْدَانِ اْلمُسْلِمِيْنَ عآمَّةً يَا رَبَّ اْلعَالَمِيْنَ. رَبَّنَا أَتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ عِبَادَ اللهِ إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَاْلإِحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي اْلقُرْبىَ وَيَنْهىَ عَنِ اْلفَحْشَاءِ وَاْلمُنْكَرِ وَاْلبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذْكُرُوْا اللهَ يَذْكُرْكُمْ وَادْعُوْهُ يَسْتَجِبْ لَكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ Taqobbalallahu minna wa minkum, shalihal a’maal, kullu ‘aamin wa antum bi khairin. Wassalaamu ‘alaikum wa rahmatullah wa barakatuh.   Aturan Khutbah Idulfitri Khutbah Idulfitri adalah sunnah setelah shalat Id. Khutbah Idulfitri ada dua kali khutbah, rukun dan sunnahnya sama dengan khutbah Jumat. Disunnahkan khutbah dengan mimbar, boleh juga berkhutbah dengan duduk. Khutbah pertama diawali dengan sembilan kali takbir. Khutbah kedua diawali dengan tujuh kali takbir. Rukun khutbah: (a) memuji Allah, (b) shalawat kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, (c) wasiat takwa kepada Allah, (d) membaca satu ayat, (e) berdoa. Jamaah disunnahkan mendengarkan khutbah. Akan tetapi, mendengarkan khutbah Idulfitri bukanlah syarat sahnya shalat Id. Lihat penjelasan Syaikh Prof. Dr. Muhammad Az-Zuhaily dalam Al-Mu’tamad fii Al-Fiqh Asy-Syafii (1:555-557). Baca juga: 1. Khutbah Idul Fitri 7 Menit Masa Pandemi Bisa Dipakai di Rumah 2. Khutbah Idul Fitri, Pemuda Pemberani Saat Ini Engkau di Mana   — Ahad sore, 27 Ramadhan 1442 H, 9 Mei 2021 @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul DIY Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Silakan Unduh Naskah Khutbah Idulfitri 2021: “Berbuka Puasa Ketika Berjumpa dengan Allah”   Tagsbada ramadhan bakda ramadhan khutbah idul fitri puasa syawal setelah Ramadhan


Silakan manfaatkan naskah khutbah Idul Fitri 2021 berikut ini, isinya amat berkesan dan singkat.     Daftar Isi tutup 1. Khutbah Pertama 1.1. Maka kiat-kiat ampuh agar terus istiqamah bakda Ramadhan adalah: 2. Khutbah Kedua 3. Aturan Khutbah Idulfitri 4. Silakan Unduh Naskah Khutbah Idulfitri 2021:   Khutbah Pertama اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي هَدَانَا لِهَذَا وَمَا كُنَّا لِنَهْتَدِيَ لَوْلَا أَنْ هَدَانَا اللَّهُ لَقَدْ جَاءَتْ رُسُلُ رَبِّنَا بِالْحَقِّ وَنُودُوا أَنْ تِلْكُمُ الْجَنَّةُ أُورِثْتُمُوهَا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ وَأَشْهَدُ أَن لاَّ إِلَهَ إِلاَّ الله وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ اللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى مُحَمَّدٍ، وَعَلَى أٰلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ وَالاَهُ أَمَّابَعْدُ؛ فَيَآ أَيُّهَا النَّاسُ، اتَّقُوا اللهَ حَقَّ تَقْوَاهُ كَمَا قَالَ تَعَالَى: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ   وَاعْلَمُوْا أَنَّ يَوْمَكُمْ هٰذَا يَوْمٌ عَظِيْمٌ، وَعِيْدٌ كَرِيْمٌ، أَحَلَّ اللهُ لَكُمْ فِيْهِ الطَّعَامَ، وَحَرَّمَ عَلَيْكُمْ فِيْهِ الصِّيَامَ، فَهُوَ يَوْمُ تَسْبِيْحٍ وَتَحْمِيْدٍ وَتَهْلِيْلٍ وَتَعْظِيْمٍ ، فَسَبِّحُوْا رَبَّكُمْ فِيْهِ وَعَظِّمُوْهُ وَتُوْبُوْا إِلَى اللهِ وَاسْتَغْفِرُوْهُ   اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ Ma’asyiral muslimin hafizhakumullah … Pertama, marilah kita tingkatkan ketakwaan kita kepada Allah. إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ “Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling takwa di antara kamu.” (QS. Al Hujurat: 13) Imam Ath-Thabari rahimahullah dalam kitab tafsirnya berkata, “Sesungguhnya yang paling mulia di antara kalian–wahai manusia–adalah yang paling tinggi bertakwa kepada Allah, yaitu dengan menunaikan berbagai kewajiban dan menjauhi maksiat. Yang paling mulia bukanlah dilihat dari rumahnya yang megah atau berasal dari keturunan yang mulia.” Shalawat dan salam semoga tercurah kepada Nabi mulia, suri tauladan kita, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, keluarga dan para sahabatnya. Ma’asyiral muslimin hafizhakumullah … Di hari Idulfitri, ini adalah hari berbuka besar untuk kita yang menjalani puasa wajib di bulan Ramadhan. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لِلصَّائِمِ فَرْحَتَانِ فَرْحَةٌ عِنْدَ فِطْرِهِ وَفَرْحَةٌ عِنْدَ لِقَاءِ رَبِّهِ “Bagi orang yang berpuasa akan merasakan dua kebahagiaan: (1) kebahagiaan ketika berbuka, dan (2) kebahagiaan ketika berjumpa dengan Allah.” (HR. Muslim, no. 1151) Berbuka puasa yang dimaksud dalam hadits bukan hanya berbuka puasa ketika tenggelam matahari, pada waktu Maghrib. Berbuka yang dimaksud bisa pula adalah berbuka pada hari raya Idulfitri. Kita yang berada dalam satu Syawal saat ini berarti merasakan kebahagiaan karena kembali lagi bisa menyantap makanan yang halal untuk kita. Kebahagiaan kedua yaitu ketika berjumpa dengan Allah. Karena balasan di sisi Allah itulah yang lebih baik. Allah Ta’ala berfirman, وَمَا تُقَدِّمُوا لِأَنْفُسِكُمْ مِنْ خَيْرٍ تَجِدُوهُ عِنْدَ اللَّهِ هُوَ خَيْرًا وَأَعْظَمَ أَجْرًا “Dan kebaikan apa saja yang kamu perbuat untuk dirimu niscaya kamu memperoleh (balasan)nya di sisi Allah sebagai balasan yang paling baik dan yang paling besar pahalanya.” (QS. Al-Muzammil: 20).   اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ Ma’asyiral muslimin hafizhakumullah … Puasa menurut Ibnu Rajab Al-Hambali rahimahullah ada dua tingkatan: Tingkatan pertama adalah orang yang menjalankan puasa dengan meninggalkan makan, minum, dan syahwat. Balasannya di akhirat adalah, كُلُوا وَاشْرَبُوا هَنِيئًا بِمَا أَسْلَفْتُمْ فِي الْأَيَّامِ الْخَالِيَةِ “(kepada mereka dikatakan): “Makan dan minumlah dengan sedap disebabkan amal yang telah kamu kerjakan pada hari-hari yang telah lalu.” (QS. Al-Haqqah: 24). Sebagaimana disebutkan dalam Lathaif Al-Ma’arif (hlm. 281), Mujahid dan selainnya mengatakan bahwa ayat ini turun kepada orang-orang yang berpuasa. Tingkatan kedua adalah berpuasa atau menahan diri dari berbagai hal yang Allah haramkan. Ia menjaga anggota kepalanya dan perut dari hal yang diharamkan. Ia juga mengingat kematian. Ia selalu mengingat akhirat dan meninggalkan perhiasan dunia. Kata Ibnu Rajab Al-Hambali, فَهَذَا عِيْدُ فِطْرِهِ يَوْمَ لِقَاءِ رَبِّهِ وَفَرْحُهُ بِرُؤْيَتِهِ “Hari Id orang ini berbuka adalah ketika berjumpa dengan Rabbnya dan kebahagaiannya adalah ketika melihat wajah Allah Ta’ala.” (Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 284) Ibnu Rajab Al-Hambali rahimahullah dalam Lathaif Al-Ma’arif (halaman 285) mengatakan, “Siapa yang berpuasa dengan menahan syahwatnya di dunia, ia akan dapati kenikmatan tersebut besok di jannah (surga). Siapa yang meninggalkan ketergantungan kepada selain Allah, maka ia akan menantikan balasannya ketika berjumpa dengan Allah. مَنْ كَانَ يَرْجُو لِقَاءَ اللَّهِ فَإِنَّ أَجَلَ اللَّهِ لَآَتٍ “Barangsiapa yang mengharap pertemuan dengan Allah, maka sesungguhnya waktu (yang dijanjikan) Allah itu, pasti datang.” (QS. Al-‘Ankabut: 5).   اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ Ma’asyiral muslimin hafizhakumullah … Penjelasan Ibnu Rajab Al-Hambali rahimahullah menunjukkan bahwa puasa itu bukan hanya di bulan Ramadhan saja, dalam artian kita menahan diri dari berbagai pembatal puasa. Namun, puasa yang paling bagus adalah berpuasa dengan meninggalkan maksiat dan ini berlangsung sepanjang waktu hingga kita berjumpa dengan Allah. Pelajaran penting yang bisa digali adalah kita dituntut beribadah sepanjang waktu, bukan beribadah musiman saja. Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah berkata bahwa Allah tidak menjadikan batasan waktu untuk beramal bagi seorang mukmin kecuali kematian. Lantas beliau membaca firman Allah Ta’ala, وَاعْبُدْ رَبَّكَ حَتَّى يَأْتِيَكَ الْيَقِينُ “Dan sembahlah Rabbmu sampai datang kepadamu kematian.” (QS. Al-Hijr: 99). Lihat Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 392. Ada yang bertanya kepada Bisyr, “Ada kaum yang rajin ibadah dan bersemangat sekali di bulan Ramadhan.” Bisyr menjawab, بِئْسَ القَوْمُ لاَ يَعْرِفُوْنَ اللهَ حَقًّا إِلاَّ فِي شَهْرِ رَمَضَانَ إِنَّ الصَّالِحَ الَّذِي يَتَعَبَّدُ وَ يَجْتَهِدُ السَّنَةَ كُلَّهَا “Sejelek-jelek kaum adalah yang mengenal Allah di bulan Ramadhan saja. Ingat, orang yang saleh yang sejati adalah yang beribadah dengan sungguh-sungguh sepanjang tahun.” (Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 390)   Maka kiat-kiat ampuh agar terus istiqamah bakda Ramadhan adalah: Pertama: Perbanyak doa minta istiqamah seperti, يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوبِ ثَبِّتْ قَلْبِى عَلَى دِينِكَ “YA MUQOLLIBAL QULUB TSABBIT QOLBI ‘ALAA DIINIK (Wahai Dzat yang Maha Membolak-balikkan hati, teguhkanlah hatiku di atas agama-Mu).” (HR. Tirmidzi, no. 2140; Ibnu Majah, no. 3834. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih) Kedua: Kumpul dengan teman-teman yang saleh yang mengantarkan pada kebaikan, seperti teman-teman yang ada di majelis ilmu. Ketiga: Beribadah yang ajeg walau sedikit, sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, أَحَبُّ الأَعْمَالِ إِلَى اللَّهِ تَعَالَى أَدْوَمُهَا وَإِنْ قَلَّ “Amalan yang paling dicintai di sisi Allah Ta’ala adalah amalan yang kontinu walau jumlahnya sedikit.” (HR. Bukhari, no. 5861 dan Muslim, no. 782, 783). Keempat: Berusaha menjaga ibadah wajib (shalat lima waktu) dan melengkapi dengan ibadah sunnah (seperti shalat sunnah rawatib, tahajud, dhuha, dan puasa sunnah termasuk puasa enam hari di bulan Syawal). Semoga ibadah wajib dan sunnah terus dijaga bakda Ramadhan sebagaimana dirutinkan pada bulan Ramadhan.   اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ Ma’asyiral muslimin hafizhakumullah … Nasihat terakhir dari Ibnu Rajab Al-Hambali rahimahullah dalam kitab Lathaif Al-Ma’arif, halaman 484 patut direnungkan. Beliau rahimahullah mengatakan, لَيْسَ الْعِيْدُ لِمَنْ لَبِسَ الْجدِيْد إِنَّماَ اْلعِيْدُ لِمَنْ طَاعَاتُهُ تَزِيْد لَيْسَ الْعِيْد لِمَنْ تَجَمَّلَ بِاللِّبَاسِ وَالرُّكُوْبِ إِنَّمَا العِيْدُ لِمَنْ غُفِرَتْ لَهُ الذُّنُوْب “Hari raya Id tidak diperuntukkan bagi orang yang memakai pakaian baru tanpa cacat, hari raya Id diperuntukkan bagi orang yang semakin bertambah ibadah dan taat.  Hari raya Id tidak diperuntukkan bagi orang yang bagus pakaian dan kendaraannya, hari raya Id diperuntukkan bagi orang yang diampuni dosa-dosanya.”   بَارَكَ اللهُ لِي وَلَكُمْ فِى القُرْآنِ العَظِيْمِ وَنَفَعَنِى وَإِيَّاكُمْ بِفَهْمِهِ إِنَّهُ هُوَ البَرُّ الرَّحِيْم   Khutbah Kedua اَللهُ أَكْبَرُ (7x) اَلْحَمْدُ ِللهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ، أَشْهَدُ أَنْ لاَإِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَشَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَجْمَعِيْنَ. فَيَاعِبَادَ اللهِ اِتَّقُوْا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ إِلاَّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ قَالَ اللهُ تَعَالىَ فِيْ كِتَابِهِ اْلعَظِيْمِ “إِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلىَ النَّبِيِّ, يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ أَمَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا”. اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اَللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَاْلمُؤْمِنَاتِ وَاْلمُسْلِمِيْنَ وَاْلمُسْلِمَاتِ اَلاَحْيآءُ مِنْهُمْ وَاْلاَمْوَاتِ اللهُمَّ أَعِزَّ اْلإِسْلاَمَ وَاْلمُسْلِمِيْنَ وَأَذِلَّ الشِّرْكَ وَاْلمُشْرِكِيْنَ وَانْصُرْ عِبَادَكَ اْلمُوَحِّدِيَّةَ وَانْصُرْ مَنْ نَصَرَ الدِّيْنَ وَاخْذُلْ مَنْ خَذَلَ اْلمُسْلِمِيْنَ وَ دَمِّرْ أَعْدَاءَ الدِّيْنِ وَاعْلِ كَلِمَاتِكَ إِلَى يَوْمَ الدِّيْنِ. رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا اللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَى اللهمّ أحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِي الأُمُورِ كُلِّهَا، وَأجِرْنَا مِنْ خِزْيِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِ اللهُمَّ ادْفَعْ عَنَّا اْلبَلاَءَ وَاْلوَبَاءَ وَالزَّلاَزِلَ وَاْلمِحَنَ وَسُوْءَ اْلفِتْنَةِ وَاْلمِحَنَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ عَنْ بَلَدِنَا اِنْدُونِيْسِيَّا خآصَّةً وَسَائِرِ اْلبُلْدَانِ اْلمُسْلِمِيْنَ عآمَّةً يَا رَبَّ اْلعَالَمِيْنَ. رَبَّنَا أَتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ عِبَادَ اللهِ إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَاْلإِحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي اْلقُرْبىَ وَيَنْهىَ عَنِ اْلفَحْشَاءِ وَاْلمُنْكَرِ وَاْلبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذْكُرُوْا اللهَ يَذْكُرْكُمْ وَادْعُوْهُ يَسْتَجِبْ لَكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ Taqobbalallahu minna wa minkum, shalihal a’maal, kullu ‘aamin wa antum bi khairin. Wassalaamu ‘alaikum wa rahmatullah wa barakatuh.   Aturan Khutbah Idulfitri Khutbah Idulfitri adalah sunnah setelah shalat Id. Khutbah Idulfitri ada dua kali khutbah, rukun dan sunnahnya sama dengan khutbah Jumat. Disunnahkan khutbah dengan mimbar, boleh juga berkhutbah dengan duduk. Khutbah pertama diawali dengan sembilan kali takbir. Khutbah kedua diawali dengan tujuh kali takbir. Rukun khutbah: (a) memuji Allah, (b) shalawat kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, (c) wasiat takwa kepada Allah, (d) membaca satu ayat, (e) berdoa. Jamaah disunnahkan mendengarkan khutbah. Akan tetapi, mendengarkan khutbah Idulfitri bukanlah syarat sahnya shalat Id. Lihat penjelasan Syaikh Prof. Dr. Muhammad Az-Zuhaily dalam Al-Mu’tamad fii Al-Fiqh Asy-Syafii (1:555-557). Baca juga: 1. Khutbah Idul Fitri 7 Menit Masa Pandemi Bisa Dipakai di Rumah 2. Khutbah Idul Fitri, Pemuda Pemberani Saat Ini Engkau di Mana   — Ahad sore, 27 Ramadhan 1442 H, 9 Mei 2021 @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul DIY Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Silakan Unduh Naskah Khutbah Idulfitri 2021: “Berbuka Puasa Ketika Berjumpa dengan Allah”   Tagsbada ramadhan bakda ramadhan khutbah idul fitri puasa syawal setelah Ramadhan

Beberapa Sunnah Ketika Makan Sahur

Dalam melaksanakan ibadah puasa, disyariatkan untuk makan sahur. Berikut ini beberapa sunnah (tuntunan) Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam terkait makan sahur.Makan sahur hukumnya sunnah muakkadahMakan sahur tidaklah wajib dan bukan syarat sah puasa. Namun hendaknya orang yang berpuasa bersemangat untuk melakukannya karena para ulama mengatakan bahwa hukumnya sunnah muakkadah (sangat ditekankan). Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,تَسَحَّرُوا فَإِنَّ فِي السُّحُورِ بَرَكَةً“Bersahurlah karena dalam makanan sahur terdapat keberkahan” (HR. Bukhari no. 1922 dan Muslim no. 1095).Ibnul Munzir rahimahullah mengatakan,وأجمَعُوا على أنَّ السُّحورَ مندوبٌ إليه“Ulama ijma’ (sepakat) bahwa sahur hukumnya dianjurkan” (Al-Ijma’, hal. 49).Dianggap sudah melakukan aktivitas makan sahur jika makan atau minum di waktu sahur, walaupun hanya sedikit. Dan di dalam makanan sahur itu terdapat keberkahan. Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,السُّحورُ كلُّه بركةٌ فلا تَدَعُوه ، و لَو أن يَجرَعَ أحدُكُم جَرعةً مِن ماءٍ ، فإنَّ اللهَ عزَّ وجلَّ وملائكتَه يُصلُّونَ على المتسحِّرينَ“Makanan sahur semuanya berkah, maka jangan tinggalkan dia. Walaupun kalian hanya meneguk seteguk air. Karena Allah ‘azza wa jalla dan para malaikatnya bershalawat kepada orang-orang yang sahur” (HR. Ahmad no. 11101, dihasankan Al-Albani dalam Shahih At-Targhib no. 1070).Baca Juga: Waktu Sahur Bukan Untuk Ngobrol dan Nonton, Tapi Doa dan istigfarDisunnahkan mengakhirkan makan sahur mendekati waktu terbitnya fajarDianjurkan untuk menunda sahur hingga mendekati waktu terbitnya fajar, selama tidak dikhawatirkan datangnya waktu fajar ketika masih makan sahur. Ibnu Abbas radhiyallahu ’anhuma bertanya kepada Zaid bin Tsabit radhiyallahu ’anhu,كَمْ كَانَ بَيْنَ الْأَذَانِ وَالسَّحُورِ قَالَ قَدْرُ خَمْسِينَ آيَةً“Berapa biasanya jarak sahur Rasulullah dengan azan (subuh)? Zaid menjawab: sekitar 50 ayat” (HR. Bukhari no. 1921 dan Muslim no. 1097).Ibnu Hajar rahimahullah menjelaskan,في قوله: قَدْرُ خَمسينَ آيةً؛ أي: متوسِّطةٌ، لا طويلةٌ ولا قصيرةٌ ولا سريعةٌ ولا بطيئةٌ“Perkataan Zaid [sekitar 50 ayat] maksudnya dengan kecepatan bacaan yang pertengahan. Tidak terlalu panjang, tidak terlalu pendek, tidak terlalu cepat dan tidak terlalu lambat” (Fathul Bari, 1: 367).Dari sini kita ketahui kekeliruan sebagian yang bersengaja makan sahur larut malam sekitar pukul 2 atau pukul 3 malam ketika waktu subuh sekitar pukul 4 pagi.Disunnahkan makan sahur dengan tamr (kurma kering)Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,نِعْمَ سَحورُ المؤمِنِ التَّمرُ“Sebaik-baik makanan sahur adalah tamr (kurma kering)” (HR. Abu Daud no. 2345, disahihkan Al-Albani dalam Shahih Abu Daud).Disebutkan Mausu’ah Haditsiyyah Durar Saniyyah dalam syarah hadis ini, “Makanan terbaik bagi seorang mukmin ketika sahur adalah kurma, sebagai persiapan dirinya untuk berpuasa. Karena waktu sahur dan kurma, dua-duanya memiliki keberkahan yang membantu seorang yang berpuasa di siang hari”.Baca Juga: Barakah dalam Makanan SahurGunakan waktu sahur untuk banyak beristighfarWaktu sahur adalah salah satu waktu yang terbaik untuk meminta ampunan Allah. Allah Ta’ala berfirman tentang ciri-ciri orang yang bertaqwa, salah satunya,وَبِالْأَسْحَارِ هُمْ يَسْتَغْفِرُون“Ketika waktu sahur (akhir-akhir malam), mereka berdoa memohon ampunan” (QS. Adz Dzariyat: 18).Gunakan waktu sahur untuk banyak berdoaDari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,يَنْزِلُ رَبُّنا تَبارَكَ وتَعالَى كُلَّ لَيْلَةٍ إلى السَّماءِ الدُّنْيا، حِينَ يَبْقَى ثُلُثُ اللَّيْلِ الآخِرُ فيَقولُ: مَن يَدْعُونِي فأسْتَجِيبَ له، مَن يَسْأَلُنِي فَأُعْطِيَهُ، مَن يَسْتَغْفِرُنِي فأغْفِرَ له“Rabb kita turun ke langit dunia pada sepertiga malam yang akhir pada setiap malamnya. Kemudian berfirman, ‘Orang yang berdoa kepada-Ku, akan Aku kabulkan. Orang yang meminta sesuatu kepada-Ku, akan Kuberikan. Orang yang meminta ampunan dari-Ku, akan Kuampuni‘” (HR. Bukhari no. 1145 dan Muslim no. 758).Gunakan waktu sahur untuk banyak membaca Al-Qur’anWaktu malam secara umum adalah waktu yang baik untuk membaca Al-Qur’an. Allah Ta’ala berfirman,إِنَّ نَاشِئَةَ اللَّيْلِ هِيَ أَشَدُّ وَطْئًا وَأَقْوَمُ قِيلًا“Sesungguhnya, bangun di waktu malam adalah lebih tepat (untuk khusyu’) dan bacaan di waktu itu lebih berkesan” (QS. Al Muzammil: 6).Juga sebagaimana pada hadis Zaid bin Tsabit, mengisyaratkan bahwa para sahabat biasa memanfaatkan waktu setelah makan sahur untuk membaca Al-Qur’an.Wallahu a’lam. Semoga Allah memberi taufik.Baca Juga:Penulis: Yulian PurnamaArtikel: Muslim.or.id

Beberapa Sunnah Ketika Makan Sahur

Dalam melaksanakan ibadah puasa, disyariatkan untuk makan sahur. Berikut ini beberapa sunnah (tuntunan) Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam terkait makan sahur.Makan sahur hukumnya sunnah muakkadahMakan sahur tidaklah wajib dan bukan syarat sah puasa. Namun hendaknya orang yang berpuasa bersemangat untuk melakukannya karena para ulama mengatakan bahwa hukumnya sunnah muakkadah (sangat ditekankan). Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,تَسَحَّرُوا فَإِنَّ فِي السُّحُورِ بَرَكَةً“Bersahurlah karena dalam makanan sahur terdapat keberkahan” (HR. Bukhari no. 1922 dan Muslim no. 1095).Ibnul Munzir rahimahullah mengatakan,وأجمَعُوا على أنَّ السُّحورَ مندوبٌ إليه“Ulama ijma’ (sepakat) bahwa sahur hukumnya dianjurkan” (Al-Ijma’, hal. 49).Dianggap sudah melakukan aktivitas makan sahur jika makan atau minum di waktu sahur, walaupun hanya sedikit. Dan di dalam makanan sahur itu terdapat keberkahan. Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,السُّحورُ كلُّه بركةٌ فلا تَدَعُوه ، و لَو أن يَجرَعَ أحدُكُم جَرعةً مِن ماءٍ ، فإنَّ اللهَ عزَّ وجلَّ وملائكتَه يُصلُّونَ على المتسحِّرينَ“Makanan sahur semuanya berkah, maka jangan tinggalkan dia. Walaupun kalian hanya meneguk seteguk air. Karena Allah ‘azza wa jalla dan para malaikatnya bershalawat kepada orang-orang yang sahur” (HR. Ahmad no. 11101, dihasankan Al-Albani dalam Shahih At-Targhib no. 1070).Baca Juga: Waktu Sahur Bukan Untuk Ngobrol dan Nonton, Tapi Doa dan istigfarDisunnahkan mengakhirkan makan sahur mendekati waktu terbitnya fajarDianjurkan untuk menunda sahur hingga mendekati waktu terbitnya fajar, selama tidak dikhawatirkan datangnya waktu fajar ketika masih makan sahur. Ibnu Abbas radhiyallahu ’anhuma bertanya kepada Zaid bin Tsabit radhiyallahu ’anhu,كَمْ كَانَ بَيْنَ الْأَذَانِ وَالسَّحُورِ قَالَ قَدْرُ خَمْسِينَ آيَةً“Berapa biasanya jarak sahur Rasulullah dengan azan (subuh)? Zaid menjawab: sekitar 50 ayat” (HR. Bukhari no. 1921 dan Muslim no. 1097).Ibnu Hajar rahimahullah menjelaskan,في قوله: قَدْرُ خَمسينَ آيةً؛ أي: متوسِّطةٌ، لا طويلةٌ ولا قصيرةٌ ولا سريعةٌ ولا بطيئةٌ“Perkataan Zaid [sekitar 50 ayat] maksudnya dengan kecepatan bacaan yang pertengahan. Tidak terlalu panjang, tidak terlalu pendek, tidak terlalu cepat dan tidak terlalu lambat” (Fathul Bari, 1: 367).Dari sini kita ketahui kekeliruan sebagian yang bersengaja makan sahur larut malam sekitar pukul 2 atau pukul 3 malam ketika waktu subuh sekitar pukul 4 pagi.Disunnahkan makan sahur dengan tamr (kurma kering)Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,نِعْمَ سَحورُ المؤمِنِ التَّمرُ“Sebaik-baik makanan sahur adalah tamr (kurma kering)” (HR. Abu Daud no. 2345, disahihkan Al-Albani dalam Shahih Abu Daud).Disebutkan Mausu’ah Haditsiyyah Durar Saniyyah dalam syarah hadis ini, “Makanan terbaik bagi seorang mukmin ketika sahur adalah kurma, sebagai persiapan dirinya untuk berpuasa. Karena waktu sahur dan kurma, dua-duanya memiliki keberkahan yang membantu seorang yang berpuasa di siang hari”.Baca Juga: Barakah dalam Makanan SahurGunakan waktu sahur untuk banyak beristighfarWaktu sahur adalah salah satu waktu yang terbaik untuk meminta ampunan Allah. Allah Ta’ala berfirman tentang ciri-ciri orang yang bertaqwa, salah satunya,وَبِالْأَسْحَارِ هُمْ يَسْتَغْفِرُون“Ketika waktu sahur (akhir-akhir malam), mereka berdoa memohon ampunan” (QS. Adz Dzariyat: 18).Gunakan waktu sahur untuk banyak berdoaDari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,يَنْزِلُ رَبُّنا تَبارَكَ وتَعالَى كُلَّ لَيْلَةٍ إلى السَّماءِ الدُّنْيا، حِينَ يَبْقَى ثُلُثُ اللَّيْلِ الآخِرُ فيَقولُ: مَن يَدْعُونِي فأسْتَجِيبَ له، مَن يَسْأَلُنِي فَأُعْطِيَهُ، مَن يَسْتَغْفِرُنِي فأغْفِرَ له“Rabb kita turun ke langit dunia pada sepertiga malam yang akhir pada setiap malamnya. Kemudian berfirman, ‘Orang yang berdoa kepada-Ku, akan Aku kabulkan. Orang yang meminta sesuatu kepada-Ku, akan Kuberikan. Orang yang meminta ampunan dari-Ku, akan Kuampuni‘” (HR. Bukhari no. 1145 dan Muslim no. 758).Gunakan waktu sahur untuk banyak membaca Al-Qur’anWaktu malam secara umum adalah waktu yang baik untuk membaca Al-Qur’an. Allah Ta’ala berfirman,إِنَّ نَاشِئَةَ اللَّيْلِ هِيَ أَشَدُّ وَطْئًا وَأَقْوَمُ قِيلًا“Sesungguhnya, bangun di waktu malam adalah lebih tepat (untuk khusyu’) dan bacaan di waktu itu lebih berkesan” (QS. Al Muzammil: 6).Juga sebagaimana pada hadis Zaid bin Tsabit, mengisyaratkan bahwa para sahabat biasa memanfaatkan waktu setelah makan sahur untuk membaca Al-Qur’an.Wallahu a’lam. Semoga Allah memberi taufik.Baca Juga:Penulis: Yulian PurnamaArtikel: Muslim.or.id
Dalam melaksanakan ibadah puasa, disyariatkan untuk makan sahur. Berikut ini beberapa sunnah (tuntunan) Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam terkait makan sahur.Makan sahur hukumnya sunnah muakkadahMakan sahur tidaklah wajib dan bukan syarat sah puasa. Namun hendaknya orang yang berpuasa bersemangat untuk melakukannya karena para ulama mengatakan bahwa hukumnya sunnah muakkadah (sangat ditekankan). Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,تَسَحَّرُوا فَإِنَّ فِي السُّحُورِ بَرَكَةً“Bersahurlah karena dalam makanan sahur terdapat keberkahan” (HR. Bukhari no. 1922 dan Muslim no. 1095).Ibnul Munzir rahimahullah mengatakan,وأجمَعُوا على أنَّ السُّحورَ مندوبٌ إليه“Ulama ijma’ (sepakat) bahwa sahur hukumnya dianjurkan” (Al-Ijma’, hal. 49).Dianggap sudah melakukan aktivitas makan sahur jika makan atau minum di waktu sahur, walaupun hanya sedikit. Dan di dalam makanan sahur itu terdapat keberkahan. Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,السُّحورُ كلُّه بركةٌ فلا تَدَعُوه ، و لَو أن يَجرَعَ أحدُكُم جَرعةً مِن ماءٍ ، فإنَّ اللهَ عزَّ وجلَّ وملائكتَه يُصلُّونَ على المتسحِّرينَ“Makanan sahur semuanya berkah, maka jangan tinggalkan dia. Walaupun kalian hanya meneguk seteguk air. Karena Allah ‘azza wa jalla dan para malaikatnya bershalawat kepada orang-orang yang sahur” (HR. Ahmad no. 11101, dihasankan Al-Albani dalam Shahih At-Targhib no. 1070).Baca Juga: Waktu Sahur Bukan Untuk Ngobrol dan Nonton, Tapi Doa dan istigfarDisunnahkan mengakhirkan makan sahur mendekati waktu terbitnya fajarDianjurkan untuk menunda sahur hingga mendekati waktu terbitnya fajar, selama tidak dikhawatirkan datangnya waktu fajar ketika masih makan sahur. Ibnu Abbas radhiyallahu ’anhuma bertanya kepada Zaid bin Tsabit radhiyallahu ’anhu,كَمْ كَانَ بَيْنَ الْأَذَانِ وَالسَّحُورِ قَالَ قَدْرُ خَمْسِينَ آيَةً“Berapa biasanya jarak sahur Rasulullah dengan azan (subuh)? Zaid menjawab: sekitar 50 ayat” (HR. Bukhari no. 1921 dan Muslim no. 1097).Ibnu Hajar rahimahullah menjelaskan,في قوله: قَدْرُ خَمسينَ آيةً؛ أي: متوسِّطةٌ، لا طويلةٌ ولا قصيرةٌ ولا سريعةٌ ولا بطيئةٌ“Perkataan Zaid [sekitar 50 ayat] maksudnya dengan kecepatan bacaan yang pertengahan. Tidak terlalu panjang, tidak terlalu pendek, tidak terlalu cepat dan tidak terlalu lambat” (Fathul Bari, 1: 367).Dari sini kita ketahui kekeliruan sebagian yang bersengaja makan sahur larut malam sekitar pukul 2 atau pukul 3 malam ketika waktu subuh sekitar pukul 4 pagi.Disunnahkan makan sahur dengan tamr (kurma kering)Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,نِعْمَ سَحورُ المؤمِنِ التَّمرُ“Sebaik-baik makanan sahur adalah tamr (kurma kering)” (HR. Abu Daud no. 2345, disahihkan Al-Albani dalam Shahih Abu Daud).Disebutkan Mausu’ah Haditsiyyah Durar Saniyyah dalam syarah hadis ini, “Makanan terbaik bagi seorang mukmin ketika sahur adalah kurma, sebagai persiapan dirinya untuk berpuasa. Karena waktu sahur dan kurma, dua-duanya memiliki keberkahan yang membantu seorang yang berpuasa di siang hari”.Baca Juga: Barakah dalam Makanan SahurGunakan waktu sahur untuk banyak beristighfarWaktu sahur adalah salah satu waktu yang terbaik untuk meminta ampunan Allah. Allah Ta’ala berfirman tentang ciri-ciri orang yang bertaqwa, salah satunya,وَبِالْأَسْحَارِ هُمْ يَسْتَغْفِرُون“Ketika waktu sahur (akhir-akhir malam), mereka berdoa memohon ampunan” (QS. Adz Dzariyat: 18).Gunakan waktu sahur untuk banyak berdoaDari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,يَنْزِلُ رَبُّنا تَبارَكَ وتَعالَى كُلَّ لَيْلَةٍ إلى السَّماءِ الدُّنْيا، حِينَ يَبْقَى ثُلُثُ اللَّيْلِ الآخِرُ فيَقولُ: مَن يَدْعُونِي فأسْتَجِيبَ له، مَن يَسْأَلُنِي فَأُعْطِيَهُ، مَن يَسْتَغْفِرُنِي فأغْفِرَ له“Rabb kita turun ke langit dunia pada sepertiga malam yang akhir pada setiap malamnya. Kemudian berfirman, ‘Orang yang berdoa kepada-Ku, akan Aku kabulkan. Orang yang meminta sesuatu kepada-Ku, akan Kuberikan. Orang yang meminta ampunan dari-Ku, akan Kuampuni‘” (HR. Bukhari no. 1145 dan Muslim no. 758).Gunakan waktu sahur untuk banyak membaca Al-Qur’anWaktu malam secara umum adalah waktu yang baik untuk membaca Al-Qur’an. Allah Ta’ala berfirman,إِنَّ نَاشِئَةَ اللَّيْلِ هِيَ أَشَدُّ وَطْئًا وَأَقْوَمُ قِيلًا“Sesungguhnya, bangun di waktu malam adalah lebih tepat (untuk khusyu’) dan bacaan di waktu itu lebih berkesan” (QS. Al Muzammil: 6).Juga sebagaimana pada hadis Zaid bin Tsabit, mengisyaratkan bahwa para sahabat biasa memanfaatkan waktu setelah makan sahur untuk membaca Al-Qur’an.Wallahu a’lam. Semoga Allah memberi taufik.Baca Juga:Penulis: Yulian PurnamaArtikel: Muslim.or.id


Dalam melaksanakan ibadah puasa, disyariatkan untuk makan sahur. Berikut ini beberapa sunnah (tuntunan) Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam terkait makan sahur.Makan sahur hukumnya sunnah muakkadahMakan sahur tidaklah wajib dan bukan syarat sah puasa. Namun hendaknya orang yang berpuasa bersemangat untuk melakukannya karena para ulama mengatakan bahwa hukumnya sunnah muakkadah (sangat ditekankan). Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,تَسَحَّرُوا فَإِنَّ فِي السُّحُورِ بَرَكَةً“Bersahurlah karena dalam makanan sahur terdapat keberkahan” (HR. Bukhari no. 1922 dan Muslim no. 1095).Ibnul Munzir rahimahullah mengatakan,وأجمَعُوا على أنَّ السُّحورَ مندوبٌ إليه“Ulama ijma’ (sepakat) bahwa sahur hukumnya dianjurkan” (Al-Ijma’, hal. 49).Dianggap sudah melakukan aktivitas makan sahur jika makan atau minum di waktu sahur, walaupun hanya sedikit. Dan di dalam makanan sahur itu terdapat keberkahan. Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,السُّحورُ كلُّه بركةٌ فلا تَدَعُوه ، و لَو أن يَجرَعَ أحدُكُم جَرعةً مِن ماءٍ ، فإنَّ اللهَ عزَّ وجلَّ وملائكتَه يُصلُّونَ على المتسحِّرينَ“Makanan sahur semuanya berkah, maka jangan tinggalkan dia. Walaupun kalian hanya meneguk seteguk air. Karena Allah ‘azza wa jalla dan para malaikatnya bershalawat kepada orang-orang yang sahur” (HR. Ahmad no. 11101, dihasankan Al-Albani dalam Shahih At-Targhib no. 1070).Baca Juga: Waktu Sahur Bukan Untuk Ngobrol dan Nonton, Tapi Doa dan istigfarDisunnahkan mengakhirkan makan sahur mendekati waktu terbitnya fajarDianjurkan untuk menunda sahur hingga mendekati waktu terbitnya fajar, selama tidak dikhawatirkan datangnya waktu fajar ketika masih makan sahur. Ibnu Abbas radhiyallahu ’anhuma bertanya kepada Zaid bin Tsabit radhiyallahu ’anhu,كَمْ كَانَ بَيْنَ الْأَذَانِ وَالسَّحُورِ قَالَ قَدْرُ خَمْسِينَ آيَةً“Berapa biasanya jarak sahur Rasulullah dengan azan (subuh)? Zaid menjawab: sekitar 50 ayat” (HR. Bukhari no. 1921 dan Muslim no. 1097).Ibnu Hajar rahimahullah menjelaskan,في قوله: قَدْرُ خَمسينَ آيةً؛ أي: متوسِّطةٌ، لا طويلةٌ ولا قصيرةٌ ولا سريعةٌ ولا بطيئةٌ“Perkataan Zaid [sekitar 50 ayat] maksudnya dengan kecepatan bacaan yang pertengahan. Tidak terlalu panjang, tidak terlalu pendek, tidak terlalu cepat dan tidak terlalu lambat” (Fathul Bari, 1: 367).Dari sini kita ketahui kekeliruan sebagian yang bersengaja makan sahur larut malam sekitar pukul 2 atau pukul 3 malam ketika waktu subuh sekitar pukul 4 pagi.Disunnahkan makan sahur dengan tamr (kurma kering)Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,نِعْمَ سَحورُ المؤمِنِ التَّمرُ“Sebaik-baik makanan sahur adalah tamr (kurma kering)” (HR. Abu Daud no. 2345, disahihkan Al-Albani dalam Shahih Abu Daud).Disebutkan Mausu’ah Haditsiyyah Durar Saniyyah dalam syarah hadis ini, “Makanan terbaik bagi seorang mukmin ketika sahur adalah kurma, sebagai persiapan dirinya untuk berpuasa. Karena waktu sahur dan kurma, dua-duanya memiliki keberkahan yang membantu seorang yang berpuasa di siang hari”.Baca Juga: Barakah dalam Makanan SahurGunakan waktu sahur untuk banyak beristighfarWaktu sahur adalah salah satu waktu yang terbaik untuk meminta ampunan Allah. Allah Ta’ala berfirman tentang ciri-ciri orang yang bertaqwa, salah satunya,وَبِالْأَسْحَارِ هُمْ يَسْتَغْفِرُون“Ketika waktu sahur (akhir-akhir malam), mereka berdoa memohon ampunan” (QS. Adz Dzariyat: 18).Gunakan waktu sahur untuk banyak berdoaDari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,يَنْزِلُ رَبُّنا تَبارَكَ وتَعالَى كُلَّ لَيْلَةٍ إلى السَّماءِ الدُّنْيا، حِينَ يَبْقَى ثُلُثُ اللَّيْلِ الآخِرُ فيَقولُ: مَن يَدْعُونِي فأسْتَجِيبَ له، مَن يَسْأَلُنِي فَأُعْطِيَهُ، مَن يَسْتَغْفِرُنِي فأغْفِرَ له“Rabb kita turun ke langit dunia pada sepertiga malam yang akhir pada setiap malamnya. Kemudian berfirman, ‘Orang yang berdoa kepada-Ku, akan Aku kabulkan. Orang yang meminta sesuatu kepada-Ku, akan Kuberikan. Orang yang meminta ampunan dari-Ku, akan Kuampuni‘” (HR. Bukhari no. 1145 dan Muslim no. 758).Gunakan waktu sahur untuk banyak membaca Al-Qur’anWaktu malam secara umum adalah waktu yang baik untuk membaca Al-Qur’an. Allah Ta’ala berfirman,إِنَّ نَاشِئَةَ اللَّيْلِ هِيَ أَشَدُّ وَطْئًا وَأَقْوَمُ قِيلًا“Sesungguhnya, bangun di waktu malam adalah lebih tepat (untuk khusyu’) dan bacaan di waktu itu lebih berkesan” (QS. Al Muzammil: 6).Juga sebagaimana pada hadis Zaid bin Tsabit, mengisyaratkan bahwa para sahabat biasa memanfaatkan waktu setelah makan sahur untuk membaca Al-Qur’an.Wallahu a’lam. Semoga Allah memberi taufik.Baca Juga:Penulis: Yulian PurnamaArtikel: Muslim.or.id

Fatwa Ulama: Salamnya Laki-Laki kepada Perempuan

Fatwa Al-Lajnah Ad-Daimah lil-Buhuts Wal-Iftaa’ Saudi ArabiaPertanyaan:Apakah diperbolehkan saudara laki-laki saya mengucapkan salam kepada istri saya. Sembari dia berkata, “Apa kabarmu?” Ketika saya atau paman laki-laki saya dari pihak ibu atau bapak ada di sana. (Dimana kondisinya pent.) yaitu ketika semuanya datang, istri saya dan saya duduk bersama dengan sebagian mereka. (Bolehkah demikian pent.)?Jawaban:لا بأس أن يسلم الرجل على المرأة الأجنبية بالكلام، وهي محجبة، وبدون مصافحة من غير خلوة بينهما. وبالله التوفيق، وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم.Tidak mengapa seorang laki-laki untuk mengucapkan salam dengan ucapan kepada seorang perempuan ajnabiyah (yang bukan mahram) dengan syarat wanita tersebut berhijab syar’i, tanpa berjabat tangan, dan tanpa berkhalwat (berdua-duaan) di antara keduanya.Semoga Allah Ta’ala memberi taufik. Semoga shalawat dan salam tercurah atas Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, keluarga, dan para sahabatnya.Baca Juga:Sumber: http://iswy.co/e129pj Penerjemah: Muhammad FadhliArtikel: Muslim.or.id🔍 Ihdinashirotol Mustaqim, Berdoalah, Islam Agama Yang Benar Dan Sempurna, Jin Ifrit Asli, Niat Solat Sunat Jumaat

Fatwa Ulama: Salamnya Laki-Laki kepada Perempuan

Fatwa Al-Lajnah Ad-Daimah lil-Buhuts Wal-Iftaa’ Saudi ArabiaPertanyaan:Apakah diperbolehkan saudara laki-laki saya mengucapkan salam kepada istri saya. Sembari dia berkata, “Apa kabarmu?” Ketika saya atau paman laki-laki saya dari pihak ibu atau bapak ada di sana. (Dimana kondisinya pent.) yaitu ketika semuanya datang, istri saya dan saya duduk bersama dengan sebagian mereka. (Bolehkah demikian pent.)?Jawaban:لا بأس أن يسلم الرجل على المرأة الأجنبية بالكلام، وهي محجبة، وبدون مصافحة من غير خلوة بينهما. وبالله التوفيق، وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم.Tidak mengapa seorang laki-laki untuk mengucapkan salam dengan ucapan kepada seorang perempuan ajnabiyah (yang bukan mahram) dengan syarat wanita tersebut berhijab syar’i, tanpa berjabat tangan, dan tanpa berkhalwat (berdua-duaan) di antara keduanya.Semoga Allah Ta’ala memberi taufik. Semoga shalawat dan salam tercurah atas Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, keluarga, dan para sahabatnya.Baca Juga:Sumber: http://iswy.co/e129pj Penerjemah: Muhammad FadhliArtikel: Muslim.or.id🔍 Ihdinashirotol Mustaqim, Berdoalah, Islam Agama Yang Benar Dan Sempurna, Jin Ifrit Asli, Niat Solat Sunat Jumaat
Fatwa Al-Lajnah Ad-Daimah lil-Buhuts Wal-Iftaa’ Saudi ArabiaPertanyaan:Apakah diperbolehkan saudara laki-laki saya mengucapkan salam kepada istri saya. Sembari dia berkata, “Apa kabarmu?” Ketika saya atau paman laki-laki saya dari pihak ibu atau bapak ada di sana. (Dimana kondisinya pent.) yaitu ketika semuanya datang, istri saya dan saya duduk bersama dengan sebagian mereka. (Bolehkah demikian pent.)?Jawaban:لا بأس أن يسلم الرجل على المرأة الأجنبية بالكلام، وهي محجبة، وبدون مصافحة من غير خلوة بينهما. وبالله التوفيق، وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم.Tidak mengapa seorang laki-laki untuk mengucapkan salam dengan ucapan kepada seorang perempuan ajnabiyah (yang bukan mahram) dengan syarat wanita tersebut berhijab syar’i, tanpa berjabat tangan, dan tanpa berkhalwat (berdua-duaan) di antara keduanya.Semoga Allah Ta’ala memberi taufik. Semoga shalawat dan salam tercurah atas Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, keluarga, dan para sahabatnya.Baca Juga:Sumber: http://iswy.co/e129pj Penerjemah: Muhammad FadhliArtikel: Muslim.or.id🔍 Ihdinashirotol Mustaqim, Berdoalah, Islam Agama Yang Benar Dan Sempurna, Jin Ifrit Asli, Niat Solat Sunat Jumaat


Fatwa Al-Lajnah Ad-Daimah lil-Buhuts Wal-Iftaa’ Saudi ArabiaPertanyaan:Apakah diperbolehkan saudara laki-laki saya mengucapkan salam kepada istri saya. Sembari dia berkata, “Apa kabarmu?” Ketika saya atau paman laki-laki saya dari pihak ibu atau bapak ada di sana. (Dimana kondisinya pent.) yaitu ketika semuanya datang, istri saya dan saya duduk bersama dengan sebagian mereka. (Bolehkah demikian pent.)?Jawaban:لا بأس أن يسلم الرجل على المرأة الأجنبية بالكلام، وهي محجبة، وبدون مصافحة من غير خلوة بينهما. وبالله التوفيق، وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم.Tidak mengapa seorang laki-laki untuk mengucapkan salam dengan ucapan kepada seorang perempuan ajnabiyah (yang bukan mahram) dengan syarat wanita tersebut berhijab syar’i, tanpa berjabat tangan, dan tanpa berkhalwat (berdua-duaan) di antara keduanya.Semoga Allah Ta’ala memberi taufik. Semoga shalawat dan salam tercurah atas Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, keluarga, dan para sahabatnya.Baca Juga:Sumber: http://iswy.co/e129pj Penerjemah: Muhammad FadhliArtikel: Muslim.or.id🔍 Ihdinashirotol Mustaqim, Berdoalah, Islam Agama Yang Benar Dan Sempurna, Jin Ifrit Asli, Niat Solat Sunat Jumaat

Yuk! Sedekah 1000 Bulan

Tangan-tangan anak muda itu sibuk memilah dan mengemas ribuan mushaf Alquran untuk dibagikan kepada kaum muslimin di berbagai daerah di negeri ini, peluh ikhlas mereka mewarnai kegiatan tersebut.Di hari yang lain, sekumpulan pemuda juga terlihat sibuk menggerakkan roda dakwah di bulan Ramadhan kali ini, keinginan meraih ridha Allah menjadi motor penggerak semangat mereka.Mereka dibersamai para muhsinin yang berjuang mendermakan hartanya untuk membuka berbagai jalan kebaikan.Melalui muslim.or.id dan muslimah.or.id mereka menggaungkan dakwah lewat tulisan. Dengan publikasi ratusan video kajian Islam ilmiah dan terbentangnya frekuensi Radiomuslim.com mereka berusaha membumikan dakwah Islam.Ma’had Umar bin Khattab, Ma’had Ilmi, dan kampus tahfizh digerakkan untuk mencetak generasi rabbani di negeri ini.Komitmen dalam mendidik generasi muslim sejak usia dini juga mereka lakukan melalui pendirian sekolah formal SDIT Yaa Bunayya.Jalan dakwah ini masih panjang kawan..Jadilah bagian dari perjalanan ini dengan sedekah terbaik anda di bulan yang mulia ini, dimana setiap amal shalih akan Allah lipatgandakan pahalanya.Terlebih jika kita mendapatkan keutamaan sedekah di malam lailatul qadar maka nilai sedekah kita akan setara dengan pahala sedekah selama 1000 bulan.Allah Ta’ala berfirman,لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ“Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan.” (QS. Al Qadar: 3)Mujahid, Qotadah dan ulama lainnya berpendapat bahwa yang dimaksud dengan lebih baik dari seribu bulan adalah shalat dan amalan pada lailatul qadar lebih baik dari shalat dan puasa di 1000 bulan yang tidak terdapat lailatul qadar. (Zaadul Masiir, 9: 191). Ini sungguh keutamaan Lailatul Qadar yang luar biasa.—– Mari turut berpartisipasi dalam dakwah YPIA Yogyakarta! Salurkan donasi terbaik anda melalui website:>>> donasi.ypia.or.id <<

Yuk! Sedekah 1000 Bulan

Tangan-tangan anak muda itu sibuk memilah dan mengemas ribuan mushaf Alquran untuk dibagikan kepada kaum muslimin di berbagai daerah di negeri ini, peluh ikhlas mereka mewarnai kegiatan tersebut.Di hari yang lain, sekumpulan pemuda juga terlihat sibuk menggerakkan roda dakwah di bulan Ramadhan kali ini, keinginan meraih ridha Allah menjadi motor penggerak semangat mereka.Mereka dibersamai para muhsinin yang berjuang mendermakan hartanya untuk membuka berbagai jalan kebaikan.Melalui muslim.or.id dan muslimah.or.id mereka menggaungkan dakwah lewat tulisan. Dengan publikasi ratusan video kajian Islam ilmiah dan terbentangnya frekuensi Radiomuslim.com mereka berusaha membumikan dakwah Islam.Ma’had Umar bin Khattab, Ma’had Ilmi, dan kampus tahfizh digerakkan untuk mencetak generasi rabbani di negeri ini.Komitmen dalam mendidik generasi muslim sejak usia dini juga mereka lakukan melalui pendirian sekolah formal SDIT Yaa Bunayya.Jalan dakwah ini masih panjang kawan..Jadilah bagian dari perjalanan ini dengan sedekah terbaik anda di bulan yang mulia ini, dimana setiap amal shalih akan Allah lipatgandakan pahalanya.Terlebih jika kita mendapatkan keutamaan sedekah di malam lailatul qadar maka nilai sedekah kita akan setara dengan pahala sedekah selama 1000 bulan.Allah Ta’ala berfirman,لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ“Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan.” (QS. Al Qadar: 3)Mujahid, Qotadah dan ulama lainnya berpendapat bahwa yang dimaksud dengan lebih baik dari seribu bulan adalah shalat dan amalan pada lailatul qadar lebih baik dari shalat dan puasa di 1000 bulan yang tidak terdapat lailatul qadar. (Zaadul Masiir, 9: 191). Ini sungguh keutamaan Lailatul Qadar yang luar biasa.—– Mari turut berpartisipasi dalam dakwah YPIA Yogyakarta! Salurkan donasi terbaik anda melalui website:>>> donasi.ypia.or.id <<
Tangan-tangan anak muda itu sibuk memilah dan mengemas ribuan mushaf Alquran untuk dibagikan kepada kaum muslimin di berbagai daerah di negeri ini, peluh ikhlas mereka mewarnai kegiatan tersebut.Di hari yang lain, sekumpulan pemuda juga terlihat sibuk menggerakkan roda dakwah di bulan Ramadhan kali ini, keinginan meraih ridha Allah menjadi motor penggerak semangat mereka.Mereka dibersamai para muhsinin yang berjuang mendermakan hartanya untuk membuka berbagai jalan kebaikan.Melalui muslim.or.id dan muslimah.or.id mereka menggaungkan dakwah lewat tulisan. Dengan publikasi ratusan video kajian Islam ilmiah dan terbentangnya frekuensi Radiomuslim.com mereka berusaha membumikan dakwah Islam.Ma’had Umar bin Khattab, Ma’had Ilmi, dan kampus tahfizh digerakkan untuk mencetak generasi rabbani di negeri ini.Komitmen dalam mendidik generasi muslim sejak usia dini juga mereka lakukan melalui pendirian sekolah formal SDIT Yaa Bunayya.Jalan dakwah ini masih panjang kawan..Jadilah bagian dari perjalanan ini dengan sedekah terbaik anda di bulan yang mulia ini, dimana setiap amal shalih akan Allah lipatgandakan pahalanya.Terlebih jika kita mendapatkan keutamaan sedekah di malam lailatul qadar maka nilai sedekah kita akan setara dengan pahala sedekah selama 1000 bulan.Allah Ta’ala berfirman,لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ“Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan.” (QS. Al Qadar: 3)Mujahid, Qotadah dan ulama lainnya berpendapat bahwa yang dimaksud dengan lebih baik dari seribu bulan adalah shalat dan amalan pada lailatul qadar lebih baik dari shalat dan puasa di 1000 bulan yang tidak terdapat lailatul qadar. (Zaadul Masiir, 9: 191). Ini sungguh keutamaan Lailatul Qadar yang luar biasa.—– Mari turut berpartisipasi dalam dakwah YPIA Yogyakarta! Salurkan donasi terbaik anda melalui website:>>> donasi.ypia.or.id <<


Tangan-tangan anak muda itu sibuk memilah dan mengemas ribuan mushaf Alquran untuk dibagikan kepada kaum muslimin di berbagai daerah di negeri ini, peluh ikhlas mereka mewarnai kegiatan tersebut.Di hari yang lain, sekumpulan pemuda juga terlihat sibuk menggerakkan roda dakwah di bulan Ramadhan kali ini, keinginan meraih ridha Allah menjadi motor penggerak semangat mereka.Mereka dibersamai para muhsinin yang berjuang mendermakan hartanya untuk membuka berbagai jalan kebaikan.Melalui muslim.or.id dan muslimah.or.id mereka menggaungkan dakwah lewat tulisan. Dengan publikasi ratusan video kajian Islam ilmiah dan terbentangnya frekuensi Radiomuslim.com mereka berusaha membumikan dakwah Islam.Ma’had Umar bin Khattab, Ma’had Ilmi, dan kampus tahfizh digerakkan untuk mencetak generasi rabbani di negeri ini.Komitmen dalam mendidik generasi muslim sejak usia dini juga mereka lakukan melalui pendirian sekolah formal SDIT Yaa Bunayya.Jalan dakwah ini masih panjang kawan..Jadilah bagian dari perjalanan ini dengan sedekah terbaik anda di bulan yang mulia ini, dimana setiap amal shalih akan Allah lipatgandakan pahalanya.Terlebih jika kita mendapatkan keutamaan sedekah di malam lailatul qadar maka nilai sedekah kita akan setara dengan pahala sedekah selama 1000 bulan.Allah Ta’ala berfirman,لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ“Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan.” (QS. Al Qadar: 3)Mujahid, Qotadah dan ulama lainnya berpendapat bahwa yang dimaksud dengan lebih baik dari seribu bulan adalah shalat dan amalan pada lailatul qadar lebih baik dari shalat dan puasa di 1000 bulan yang tidak terdapat lailatul qadar. (Zaadul Masiir, 9: 191). Ini sungguh keutamaan Lailatul Qadar yang luar biasa.—– Mari turut berpartisipasi dalam dakwah YPIA Yogyakarta! Salurkan donasi terbaik anda melalui website:>>> donasi.ypia.or.id <<<Atau melalui transfer rekening :1. BNI Syariah : 024-1913-801 (kode trf: 427) 2. Bank Syariah Mandiri (BSM) : 703-157-1329 (kode trf: 451) a.n. Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari / YPIA Yogyakarta✅ Konfirmasi ke nomor 0822-2597-9555 (WhatsApp)📝Format konfirmasi : Nama # Domisili # BesarDonasi # TanggalTransfer # RekeningTujuan # PeruntukkanKegiatan #Contoh: Abdullah # Yogya # 1juta # 6 Mei 2021 # 024-1913-801 # donasi ramadhan🔍 Biografi Imam Nawawi, Hadits Qudsi Tentang Nur Muhammad, Belajar Sholat Khusyu, Mudharat Dan Maslahat, 1 Hijriyah

Doa Mustajab Setelah atau sebelum Berbuka Puasa?

Berdoalah, Allah Akan MengabulkannyaSecara umum Allah memerintahkan hamba-Nya untuk berdoa, memohon dan memelas kepada-Nya. Allah juga telah menjanjikan akan mengabulkan permohonan hamba tersebut. Allah berfirman,ﺍﺩْﻋُﻮﻧِﻲ ﺃَﺳْﺘَﺠِﺐْ ﻟَﻜُﻢْ ﺇِﻥَّ ﺍﻟَّﺬِﻳﻦَ ﻳَﺴْﺘَﻜْﺒِﺮُﻭﻥَ ﻋَﻦْ ﻋِﺒَﺎﺩَﺗِﻲ ﺳَﻴَﺪْﺧُﻠُﻮﻥَ ﺟَﻬَﻨَّﻢَ ﺩَﺍﺧِﺮِﻳﻦَ“Berdoalah kepadaKu, Aku akan kabulkan doa kalian. Sungguh orang-orang yang menyombongkan diri karena enggan beribadah kepada-Ku, akan dimasukkan ke dalam neraka Jahannam dalam keadaan hina dina” (QS. Ghafir: 60).Merasa Doa Tidak Dikabulkan?Jika tidak terkabulkan di dunia, maka pasti akan dikabulkan di akhirat dan disimpan sebagai satu kebaikan,عَنْ أَبِى سَعِيدٍ أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « ما مِنْ مُسْلِمٍ يَدْعُو بِدَعْوَةٍ لَيْسَ فِيهَا إِثْمٌ وَلاَ قَطِيعَةُ رَحِمٍ إِلاَّ أَعْطَاهُ اللَّهُ بِهَا إِحْدَى ثَلاَثٍ إِمَّا أَنْ تُعَجَّلَ لَهُ دَعْوَتُهُ وَإِمَّا أَنْ يَدَّخِرَهَا لَهُ فِى الآخِرَةِ وَإِمَّا أَنُْ يَصْرِفَ عَنْهُ مِنَ السُّوءِ مِثْلَهَا ». قَالُوا إِذاً نُكْثِرُ. قَالَ «اللَّهُ أَكْثَرُ»“Abu Sa’id radhiallahu ‘anhu berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata: “Tidak ada seorangpun yang berdoa dengan sebuah dosa yang tidak ada dosa di dalamnya dan memutuskan silaturrahim, melainkan Allah akan mengabulkan salah satu dari tiga perkara, [1] baik dengan disegerakan baginya (pengabulan doanya) di dunia atau [2]dengan disimpan baginya (pengabulan doanya) di akhirat atau [3] dengan dijauhkan dari keburukan semisalnya”, para shahabat berkata: “Wahai Rasulullah, kalau begitu kami akan memperbanyak doa?” Beliau menjawab: “Allah lebih banyak (pengabulan doanya).”[1] Oleh karena itu Allah malu jika hambanya berdoa kemudian kembali dengan tangan hampa. Dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda,إن ربكم تبارك وتعالى حيي كريم يستحي من عبده إذا رفع يديه إليه أن يردهما صفرا“Sesunguhnya Rabb kalian tabaraka wa ta’ala Maha Pemalu lagi Maha Mulia. Dia malu terhadap hamba-Nya, jika hamba tersebut menengadahkan tangan kepada-Nya, lalu kedua tangan tersebut kembali dalam keadaan hampa.”[2] Berdoa Memiliki Waktu-Waktu MustajabPerlu diketahui bahwa doa memiliki waktu-waktu yang mustajab. Artinya ketika berdoa di waktu tersebut akan lebih mudah dan lebih cepat terkabulkan. Salah satunya adalah berdoa ketika berbuka puasa. Nabi Shallallahu’alaihi Wa sallam bersabda,ﺛﻼﺙ ﻻ ﺗﺮﺩ ﺩﻋﻮﺗﻬﻢ ﺍﻟﺼﺎﺋﻢ ﺣﺘﻰ ﻳﻔﻄﺮ ﻭﺍﻹﻣﺎﻡ ﺍﻟﻌﺎﺩﻝ ﻭ ﺍﻟﻤﻈﻠﻮﻡ‘”Ada tiga doa yang tidak tertolak. Doanya orang yang berpuasa ketika berbuka, doanya pemimpin yang adil, dan doanya orang yang terzhalimi.”[3] Ini juga salah satu kebahagiaan ketika berbuka puasa. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,للصائم فرحتان : فرحة عند فطره و فرحة عند لقاء ربه“Orang yang berpuasa memiliki dua kebahagiaan: kebahagiaan ketika berbuka puasa dan kebahagiaan ketika bertemu dengan Rabb-Nya kelak.”[4] Waktu mustajab Sebelum atau Sesudah Berbuka Puasa?Terkadang menjadi pertanyaan adalah apakah waktu mustajab berbuka puasa itu sebelum berbuka puasa (menjelang berbuka) atau setelah berbuka puasa. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin menjelaskan bahwa asalnya waktu mustajab adalah sebelum berbuka puasa (menjelang berbuka) karena inilah keadaan seorang hamba masih berpuasa, badan mungkin ada sedikit lemah dan butuh makanan serta butuh dengan Rabb-nya. Akan tetapi, ada hadits membaca doa buka puasa setelah berbuka, sehingga bisa saja doa tersebut adalah setelah berbuka. Beliau berkata,ﺍﻟﺪﻋﺎﺀ ﻳﻜﻮﻥ ﻗﺒﻞ ﺍﻹﻓﻄﺎﺭ ﻋﻨﺪ ﺍﻟﻐﺮﻭﺏ ؛ ﻷﻧﻪ ﻳﺠﺘﻤﻊ ﻓﻴﻪ ﺍﻧﻜﺴﺎﺭ ﺍﻟﻨﻔﺲ ﻭﺍﻟﺬﻝ ﻭﺃﻧﻪ ﺻﺎﺋﻢ ، ﻭﻛﻞ ﻫﺬﻩ ﺃﺳﺒﺎﺏ ﻟﻺﺟﺎﺑﺔ ﻭﺃﻣﺎ ﺑﻌﺪ ﺍﻟﻔﻄﺮ ﻓﺈﻥ ﺍﻟﻨﻔﺲ ﻗﺪ ﺍﺳﺘﺮﺍﺣﺖ ﻭﻓﺮﺣﺖ ﻭﺭﺑﻤﺎ ﺣﺼﻠﺖ ﻏﻔﻠﺔ ، ﻟﻜﻦ ﻭﺭﺩ ﺩﻋﺎﺀ ﻋﻦ ﺍﻟﻨﺒﻲ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻟﻮ ﺻﺢ ﻓﺈﻧﻪ ﻳﻜﻮﻥ ﺑﻌﺪ ﺍﻹﻓﻄﺎﺭ ﻭﻫﻮ : ” ﺫﻫﺐ ﺍﻟﻈﻤﺄ ﻭﺍﺑﺘﻠﺖ ﺍﻟﻌﺮﻭﻕ ﻭﺛﺒﺖ ﺍﻷﺟﺮ ﺇﻥ ﺷﺎﺀ ﺍﻟﻠﻪ ” } ﺭﻭﺍﻩ ﺃﺑﻮ ﺩﺍﻭﺩ ﻭﺣﺴﻨﻪ ﺍﻷﻟﺒﺎﻧﻲ ﻓﻲ ﺻﺤﻴﺢ ﺳﻨﻦ ﺃﺑﻲ ﺩﺍﻭﺩ ‏( 2066 ‏) { ﻓﻬﺬﺍ ﻻ ﻳﻜﻮﻥ ﺇﻻ ﺑﻌﺪ ﺍﻟﻔﻄﺮ ،“Doa (yang mustajab) adalah sebelum/menjelang berbuka yaitu ketika akan terbenam matahari. Karena saat itu terkumpul (sebab-sebab mustajabnya doa) berupa hati yang tunduk dan perasaan rendah (di hadapan Rabb) karena ia berpuasa. Semua sebab ini adalah penyebab doa dikabulkan. Adapun setelah berbuka puasa, badan sudah segar lagi dan nyaman. Bisa jadi ia lalai (akan sebab-sebab mustajab). Akan tetapi terdapat hadits yang seandainya shahih maka doa mustajab itu setelah buka puasa yaitu doa: Dzahabaz dzama’ wabtallail ‘uruq wa tsabatal ajru insyaallah. Maka doa mustajab itu setelah berbuka.”[5] Secara umum doa orang berbuka puasa mustajab akan tetapi waktu berbuka ada keutamaannya lagi. Doa orang selama berpuasa adalah mustajab sebagaimana hadits, ﺛَﻼَﺛَﺔٌ ﻻَ ﺗُﺮَﺩُّ ﺩَﻋْﻮَﺗُﻬُﻢُ ﺍﻹِﻣَﺎﻡُ ﺍﻟْﻌَﺎﺩِﻝُ ﻭَﺍﻟﺼَّﺎﺋِﻢُ ﺣَﺘَّﻰ ﻳُﻔْﻄِﺮَ ﻭَﺩَﻋْﻮَﺓُ ﺍﻟْﻤَﻈْﻠُﻮﻡِ ‏“Ada tiga do’a yang tidak tertolak: (1) doa pemimpin yang adil, (2) doa orang yang berpuasa sampai ia berbuka, (3) doa orang yang terzhalimi.”[6] An-Nawawi menjelaskan,ﻳﺴﺘﺤﺐّ ﻟﻠﺼﺎﺋﻢ ﺃﻥ ﻳﺪﻋﻮ ﻓﻲ ﺣَﺎﻝِ ﺻَﻮْﻣِﻪِ ﺑِﻤُﻬِﻤَّﺎﺕِ ﺍﻟْﺂﺧِﺮَﺓِ ﻭَﺍﻟﺪُّﻧْﻴَﺎ ﻟَﻪُ ﻭَﻟِﻤَﻦْ ﻳُﺤِﺐُّ ﻭَﻟِﻠْﻤُﺴْﻠِﻤِﻴﻦَ“Dianjurkan bagi orang yang berpuasa untuk berdoa sepanjang waktu puasanya (selama ia berpuasa) dengan doa-doa yang sangat penting bagi urusan akhirat dan dunianya, bagi dirinya, bagi orang yang dicintai dan untuk kaum muslimin.”[7] Demikian semoga bermanfaat@Yogyakarta TercintaPenyusun: dr. Raehanul Bahraen Artikel Muslim.or.idCatatan kaki:🔍 Pakaian Syuhroh, Hukum Tahlilan Menurut Syariat Islam, Hadis Tentang Silaturahmi, Puasa Dibulan Syaban, Arti Waiyaki

Doa Mustajab Setelah atau sebelum Berbuka Puasa?

Berdoalah, Allah Akan MengabulkannyaSecara umum Allah memerintahkan hamba-Nya untuk berdoa, memohon dan memelas kepada-Nya. Allah juga telah menjanjikan akan mengabulkan permohonan hamba tersebut. Allah berfirman,ﺍﺩْﻋُﻮﻧِﻲ ﺃَﺳْﺘَﺠِﺐْ ﻟَﻜُﻢْ ﺇِﻥَّ ﺍﻟَّﺬِﻳﻦَ ﻳَﺴْﺘَﻜْﺒِﺮُﻭﻥَ ﻋَﻦْ ﻋِﺒَﺎﺩَﺗِﻲ ﺳَﻴَﺪْﺧُﻠُﻮﻥَ ﺟَﻬَﻨَّﻢَ ﺩَﺍﺧِﺮِﻳﻦَ“Berdoalah kepadaKu, Aku akan kabulkan doa kalian. Sungguh orang-orang yang menyombongkan diri karena enggan beribadah kepada-Ku, akan dimasukkan ke dalam neraka Jahannam dalam keadaan hina dina” (QS. Ghafir: 60).Merasa Doa Tidak Dikabulkan?Jika tidak terkabulkan di dunia, maka pasti akan dikabulkan di akhirat dan disimpan sebagai satu kebaikan,عَنْ أَبِى سَعِيدٍ أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « ما مِنْ مُسْلِمٍ يَدْعُو بِدَعْوَةٍ لَيْسَ فِيهَا إِثْمٌ وَلاَ قَطِيعَةُ رَحِمٍ إِلاَّ أَعْطَاهُ اللَّهُ بِهَا إِحْدَى ثَلاَثٍ إِمَّا أَنْ تُعَجَّلَ لَهُ دَعْوَتُهُ وَإِمَّا أَنْ يَدَّخِرَهَا لَهُ فِى الآخِرَةِ وَإِمَّا أَنُْ يَصْرِفَ عَنْهُ مِنَ السُّوءِ مِثْلَهَا ». قَالُوا إِذاً نُكْثِرُ. قَالَ «اللَّهُ أَكْثَرُ»“Abu Sa’id radhiallahu ‘anhu berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata: “Tidak ada seorangpun yang berdoa dengan sebuah dosa yang tidak ada dosa di dalamnya dan memutuskan silaturrahim, melainkan Allah akan mengabulkan salah satu dari tiga perkara, [1] baik dengan disegerakan baginya (pengabulan doanya) di dunia atau [2]dengan disimpan baginya (pengabulan doanya) di akhirat atau [3] dengan dijauhkan dari keburukan semisalnya”, para shahabat berkata: “Wahai Rasulullah, kalau begitu kami akan memperbanyak doa?” Beliau menjawab: “Allah lebih banyak (pengabulan doanya).”[1] Oleh karena itu Allah malu jika hambanya berdoa kemudian kembali dengan tangan hampa. Dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda,إن ربكم تبارك وتعالى حيي كريم يستحي من عبده إذا رفع يديه إليه أن يردهما صفرا“Sesunguhnya Rabb kalian tabaraka wa ta’ala Maha Pemalu lagi Maha Mulia. Dia malu terhadap hamba-Nya, jika hamba tersebut menengadahkan tangan kepada-Nya, lalu kedua tangan tersebut kembali dalam keadaan hampa.”[2] Berdoa Memiliki Waktu-Waktu MustajabPerlu diketahui bahwa doa memiliki waktu-waktu yang mustajab. Artinya ketika berdoa di waktu tersebut akan lebih mudah dan lebih cepat terkabulkan. Salah satunya adalah berdoa ketika berbuka puasa. Nabi Shallallahu’alaihi Wa sallam bersabda,ﺛﻼﺙ ﻻ ﺗﺮﺩ ﺩﻋﻮﺗﻬﻢ ﺍﻟﺼﺎﺋﻢ ﺣﺘﻰ ﻳﻔﻄﺮ ﻭﺍﻹﻣﺎﻡ ﺍﻟﻌﺎﺩﻝ ﻭ ﺍﻟﻤﻈﻠﻮﻡ‘”Ada tiga doa yang tidak tertolak. Doanya orang yang berpuasa ketika berbuka, doanya pemimpin yang adil, dan doanya orang yang terzhalimi.”[3] Ini juga salah satu kebahagiaan ketika berbuka puasa. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,للصائم فرحتان : فرحة عند فطره و فرحة عند لقاء ربه“Orang yang berpuasa memiliki dua kebahagiaan: kebahagiaan ketika berbuka puasa dan kebahagiaan ketika bertemu dengan Rabb-Nya kelak.”[4] Waktu mustajab Sebelum atau Sesudah Berbuka Puasa?Terkadang menjadi pertanyaan adalah apakah waktu mustajab berbuka puasa itu sebelum berbuka puasa (menjelang berbuka) atau setelah berbuka puasa. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin menjelaskan bahwa asalnya waktu mustajab adalah sebelum berbuka puasa (menjelang berbuka) karena inilah keadaan seorang hamba masih berpuasa, badan mungkin ada sedikit lemah dan butuh makanan serta butuh dengan Rabb-nya. Akan tetapi, ada hadits membaca doa buka puasa setelah berbuka, sehingga bisa saja doa tersebut adalah setelah berbuka. Beliau berkata,ﺍﻟﺪﻋﺎﺀ ﻳﻜﻮﻥ ﻗﺒﻞ ﺍﻹﻓﻄﺎﺭ ﻋﻨﺪ ﺍﻟﻐﺮﻭﺏ ؛ ﻷﻧﻪ ﻳﺠﺘﻤﻊ ﻓﻴﻪ ﺍﻧﻜﺴﺎﺭ ﺍﻟﻨﻔﺲ ﻭﺍﻟﺬﻝ ﻭﺃﻧﻪ ﺻﺎﺋﻢ ، ﻭﻛﻞ ﻫﺬﻩ ﺃﺳﺒﺎﺏ ﻟﻺﺟﺎﺑﺔ ﻭﺃﻣﺎ ﺑﻌﺪ ﺍﻟﻔﻄﺮ ﻓﺈﻥ ﺍﻟﻨﻔﺲ ﻗﺪ ﺍﺳﺘﺮﺍﺣﺖ ﻭﻓﺮﺣﺖ ﻭﺭﺑﻤﺎ ﺣﺼﻠﺖ ﻏﻔﻠﺔ ، ﻟﻜﻦ ﻭﺭﺩ ﺩﻋﺎﺀ ﻋﻦ ﺍﻟﻨﺒﻲ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻟﻮ ﺻﺢ ﻓﺈﻧﻪ ﻳﻜﻮﻥ ﺑﻌﺪ ﺍﻹﻓﻄﺎﺭ ﻭﻫﻮ : ” ﺫﻫﺐ ﺍﻟﻈﻤﺄ ﻭﺍﺑﺘﻠﺖ ﺍﻟﻌﺮﻭﻕ ﻭﺛﺒﺖ ﺍﻷﺟﺮ ﺇﻥ ﺷﺎﺀ ﺍﻟﻠﻪ ” } ﺭﻭﺍﻩ ﺃﺑﻮ ﺩﺍﻭﺩ ﻭﺣﺴﻨﻪ ﺍﻷﻟﺒﺎﻧﻲ ﻓﻲ ﺻﺤﻴﺢ ﺳﻨﻦ ﺃﺑﻲ ﺩﺍﻭﺩ ‏( 2066 ‏) { ﻓﻬﺬﺍ ﻻ ﻳﻜﻮﻥ ﺇﻻ ﺑﻌﺪ ﺍﻟﻔﻄﺮ ،“Doa (yang mustajab) adalah sebelum/menjelang berbuka yaitu ketika akan terbenam matahari. Karena saat itu terkumpul (sebab-sebab mustajabnya doa) berupa hati yang tunduk dan perasaan rendah (di hadapan Rabb) karena ia berpuasa. Semua sebab ini adalah penyebab doa dikabulkan. Adapun setelah berbuka puasa, badan sudah segar lagi dan nyaman. Bisa jadi ia lalai (akan sebab-sebab mustajab). Akan tetapi terdapat hadits yang seandainya shahih maka doa mustajab itu setelah buka puasa yaitu doa: Dzahabaz dzama’ wabtallail ‘uruq wa tsabatal ajru insyaallah. Maka doa mustajab itu setelah berbuka.”[5] Secara umum doa orang berbuka puasa mustajab akan tetapi waktu berbuka ada keutamaannya lagi. Doa orang selama berpuasa adalah mustajab sebagaimana hadits, ﺛَﻼَﺛَﺔٌ ﻻَ ﺗُﺮَﺩُّ ﺩَﻋْﻮَﺗُﻬُﻢُ ﺍﻹِﻣَﺎﻡُ ﺍﻟْﻌَﺎﺩِﻝُ ﻭَﺍﻟﺼَّﺎﺋِﻢُ ﺣَﺘَّﻰ ﻳُﻔْﻄِﺮَ ﻭَﺩَﻋْﻮَﺓُ ﺍﻟْﻤَﻈْﻠُﻮﻡِ ‏“Ada tiga do’a yang tidak tertolak: (1) doa pemimpin yang adil, (2) doa orang yang berpuasa sampai ia berbuka, (3) doa orang yang terzhalimi.”[6] An-Nawawi menjelaskan,ﻳﺴﺘﺤﺐّ ﻟﻠﺼﺎﺋﻢ ﺃﻥ ﻳﺪﻋﻮ ﻓﻲ ﺣَﺎﻝِ ﺻَﻮْﻣِﻪِ ﺑِﻤُﻬِﻤَّﺎﺕِ ﺍﻟْﺂﺧِﺮَﺓِ ﻭَﺍﻟﺪُّﻧْﻴَﺎ ﻟَﻪُ ﻭَﻟِﻤَﻦْ ﻳُﺤِﺐُّ ﻭَﻟِﻠْﻤُﺴْﻠِﻤِﻴﻦَ“Dianjurkan bagi orang yang berpuasa untuk berdoa sepanjang waktu puasanya (selama ia berpuasa) dengan doa-doa yang sangat penting bagi urusan akhirat dan dunianya, bagi dirinya, bagi orang yang dicintai dan untuk kaum muslimin.”[7] Demikian semoga bermanfaat@Yogyakarta TercintaPenyusun: dr. Raehanul Bahraen Artikel Muslim.or.idCatatan kaki:🔍 Pakaian Syuhroh, Hukum Tahlilan Menurut Syariat Islam, Hadis Tentang Silaturahmi, Puasa Dibulan Syaban, Arti Waiyaki
Berdoalah, Allah Akan MengabulkannyaSecara umum Allah memerintahkan hamba-Nya untuk berdoa, memohon dan memelas kepada-Nya. Allah juga telah menjanjikan akan mengabulkan permohonan hamba tersebut. Allah berfirman,ﺍﺩْﻋُﻮﻧِﻲ ﺃَﺳْﺘَﺠِﺐْ ﻟَﻜُﻢْ ﺇِﻥَّ ﺍﻟَّﺬِﻳﻦَ ﻳَﺴْﺘَﻜْﺒِﺮُﻭﻥَ ﻋَﻦْ ﻋِﺒَﺎﺩَﺗِﻲ ﺳَﻴَﺪْﺧُﻠُﻮﻥَ ﺟَﻬَﻨَّﻢَ ﺩَﺍﺧِﺮِﻳﻦَ“Berdoalah kepadaKu, Aku akan kabulkan doa kalian. Sungguh orang-orang yang menyombongkan diri karena enggan beribadah kepada-Ku, akan dimasukkan ke dalam neraka Jahannam dalam keadaan hina dina” (QS. Ghafir: 60).Merasa Doa Tidak Dikabulkan?Jika tidak terkabulkan di dunia, maka pasti akan dikabulkan di akhirat dan disimpan sebagai satu kebaikan,عَنْ أَبِى سَعِيدٍ أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « ما مِنْ مُسْلِمٍ يَدْعُو بِدَعْوَةٍ لَيْسَ فِيهَا إِثْمٌ وَلاَ قَطِيعَةُ رَحِمٍ إِلاَّ أَعْطَاهُ اللَّهُ بِهَا إِحْدَى ثَلاَثٍ إِمَّا أَنْ تُعَجَّلَ لَهُ دَعْوَتُهُ وَإِمَّا أَنْ يَدَّخِرَهَا لَهُ فِى الآخِرَةِ وَإِمَّا أَنُْ يَصْرِفَ عَنْهُ مِنَ السُّوءِ مِثْلَهَا ». قَالُوا إِذاً نُكْثِرُ. قَالَ «اللَّهُ أَكْثَرُ»“Abu Sa’id radhiallahu ‘anhu berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata: “Tidak ada seorangpun yang berdoa dengan sebuah dosa yang tidak ada dosa di dalamnya dan memutuskan silaturrahim, melainkan Allah akan mengabulkan salah satu dari tiga perkara, [1] baik dengan disegerakan baginya (pengabulan doanya) di dunia atau [2]dengan disimpan baginya (pengabulan doanya) di akhirat atau [3] dengan dijauhkan dari keburukan semisalnya”, para shahabat berkata: “Wahai Rasulullah, kalau begitu kami akan memperbanyak doa?” Beliau menjawab: “Allah lebih banyak (pengabulan doanya).”[1] Oleh karena itu Allah malu jika hambanya berdoa kemudian kembali dengan tangan hampa. Dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda,إن ربكم تبارك وتعالى حيي كريم يستحي من عبده إذا رفع يديه إليه أن يردهما صفرا“Sesunguhnya Rabb kalian tabaraka wa ta’ala Maha Pemalu lagi Maha Mulia. Dia malu terhadap hamba-Nya, jika hamba tersebut menengadahkan tangan kepada-Nya, lalu kedua tangan tersebut kembali dalam keadaan hampa.”[2] Berdoa Memiliki Waktu-Waktu MustajabPerlu diketahui bahwa doa memiliki waktu-waktu yang mustajab. Artinya ketika berdoa di waktu tersebut akan lebih mudah dan lebih cepat terkabulkan. Salah satunya adalah berdoa ketika berbuka puasa. Nabi Shallallahu’alaihi Wa sallam bersabda,ﺛﻼﺙ ﻻ ﺗﺮﺩ ﺩﻋﻮﺗﻬﻢ ﺍﻟﺼﺎﺋﻢ ﺣﺘﻰ ﻳﻔﻄﺮ ﻭﺍﻹﻣﺎﻡ ﺍﻟﻌﺎﺩﻝ ﻭ ﺍﻟﻤﻈﻠﻮﻡ‘”Ada tiga doa yang tidak tertolak. Doanya orang yang berpuasa ketika berbuka, doanya pemimpin yang adil, dan doanya orang yang terzhalimi.”[3] Ini juga salah satu kebahagiaan ketika berbuka puasa. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,للصائم فرحتان : فرحة عند فطره و فرحة عند لقاء ربه“Orang yang berpuasa memiliki dua kebahagiaan: kebahagiaan ketika berbuka puasa dan kebahagiaan ketika bertemu dengan Rabb-Nya kelak.”[4] Waktu mustajab Sebelum atau Sesudah Berbuka Puasa?Terkadang menjadi pertanyaan adalah apakah waktu mustajab berbuka puasa itu sebelum berbuka puasa (menjelang berbuka) atau setelah berbuka puasa. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin menjelaskan bahwa asalnya waktu mustajab adalah sebelum berbuka puasa (menjelang berbuka) karena inilah keadaan seorang hamba masih berpuasa, badan mungkin ada sedikit lemah dan butuh makanan serta butuh dengan Rabb-nya. Akan tetapi, ada hadits membaca doa buka puasa setelah berbuka, sehingga bisa saja doa tersebut adalah setelah berbuka. Beliau berkata,ﺍﻟﺪﻋﺎﺀ ﻳﻜﻮﻥ ﻗﺒﻞ ﺍﻹﻓﻄﺎﺭ ﻋﻨﺪ ﺍﻟﻐﺮﻭﺏ ؛ ﻷﻧﻪ ﻳﺠﺘﻤﻊ ﻓﻴﻪ ﺍﻧﻜﺴﺎﺭ ﺍﻟﻨﻔﺲ ﻭﺍﻟﺬﻝ ﻭﺃﻧﻪ ﺻﺎﺋﻢ ، ﻭﻛﻞ ﻫﺬﻩ ﺃﺳﺒﺎﺏ ﻟﻺﺟﺎﺑﺔ ﻭﺃﻣﺎ ﺑﻌﺪ ﺍﻟﻔﻄﺮ ﻓﺈﻥ ﺍﻟﻨﻔﺲ ﻗﺪ ﺍﺳﺘﺮﺍﺣﺖ ﻭﻓﺮﺣﺖ ﻭﺭﺑﻤﺎ ﺣﺼﻠﺖ ﻏﻔﻠﺔ ، ﻟﻜﻦ ﻭﺭﺩ ﺩﻋﺎﺀ ﻋﻦ ﺍﻟﻨﺒﻲ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻟﻮ ﺻﺢ ﻓﺈﻧﻪ ﻳﻜﻮﻥ ﺑﻌﺪ ﺍﻹﻓﻄﺎﺭ ﻭﻫﻮ : ” ﺫﻫﺐ ﺍﻟﻈﻤﺄ ﻭﺍﺑﺘﻠﺖ ﺍﻟﻌﺮﻭﻕ ﻭﺛﺒﺖ ﺍﻷﺟﺮ ﺇﻥ ﺷﺎﺀ ﺍﻟﻠﻪ ” } ﺭﻭﺍﻩ ﺃﺑﻮ ﺩﺍﻭﺩ ﻭﺣﺴﻨﻪ ﺍﻷﻟﺒﺎﻧﻲ ﻓﻲ ﺻﺤﻴﺢ ﺳﻨﻦ ﺃﺑﻲ ﺩﺍﻭﺩ ‏( 2066 ‏) { ﻓﻬﺬﺍ ﻻ ﻳﻜﻮﻥ ﺇﻻ ﺑﻌﺪ ﺍﻟﻔﻄﺮ ،“Doa (yang mustajab) adalah sebelum/menjelang berbuka yaitu ketika akan terbenam matahari. Karena saat itu terkumpul (sebab-sebab mustajabnya doa) berupa hati yang tunduk dan perasaan rendah (di hadapan Rabb) karena ia berpuasa. Semua sebab ini adalah penyebab doa dikabulkan. Adapun setelah berbuka puasa, badan sudah segar lagi dan nyaman. Bisa jadi ia lalai (akan sebab-sebab mustajab). Akan tetapi terdapat hadits yang seandainya shahih maka doa mustajab itu setelah buka puasa yaitu doa: Dzahabaz dzama’ wabtallail ‘uruq wa tsabatal ajru insyaallah. Maka doa mustajab itu setelah berbuka.”[5] Secara umum doa orang berbuka puasa mustajab akan tetapi waktu berbuka ada keutamaannya lagi. Doa orang selama berpuasa adalah mustajab sebagaimana hadits, ﺛَﻼَﺛَﺔٌ ﻻَ ﺗُﺮَﺩُّ ﺩَﻋْﻮَﺗُﻬُﻢُ ﺍﻹِﻣَﺎﻡُ ﺍﻟْﻌَﺎﺩِﻝُ ﻭَﺍﻟﺼَّﺎﺋِﻢُ ﺣَﺘَّﻰ ﻳُﻔْﻄِﺮَ ﻭَﺩَﻋْﻮَﺓُ ﺍﻟْﻤَﻈْﻠُﻮﻡِ ‏“Ada tiga do’a yang tidak tertolak: (1) doa pemimpin yang adil, (2) doa orang yang berpuasa sampai ia berbuka, (3) doa orang yang terzhalimi.”[6] An-Nawawi menjelaskan,ﻳﺴﺘﺤﺐّ ﻟﻠﺼﺎﺋﻢ ﺃﻥ ﻳﺪﻋﻮ ﻓﻲ ﺣَﺎﻝِ ﺻَﻮْﻣِﻪِ ﺑِﻤُﻬِﻤَّﺎﺕِ ﺍﻟْﺂﺧِﺮَﺓِ ﻭَﺍﻟﺪُّﻧْﻴَﺎ ﻟَﻪُ ﻭَﻟِﻤَﻦْ ﻳُﺤِﺐُّ ﻭَﻟِﻠْﻤُﺴْﻠِﻤِﻴﻦَ“Dianjurkan bagi orang yang berpuasa untuk berdoa sepanjang waktu puasanya (selama ia berpuasa) dengan doa-doa yang sangat penting bagi urusan akhirat dan dunianya, bagi dirinya, bagi orang yang dicintai dan untuk kaum muslimin.”[7] Demikian semoga bermanfaat@Yogyakarta TercintaPenyusun: dr. Raehanul Bahraen Artikel Muslim.or.idCatatan kaki:🔍 Pakaian Syuhroh, Hukum Tahlilan Menurut Syariat Islam, Hadis Tentang Silaturahmi, Puasa Dibulan Syaban, Arti Waiyaki


Berdoalah, Allah Akan MengabulkannyaSecara umum Allah memerintahkan hamba-Nya untuk berdoa, memohon dan memelas kepada-Nya. Allah juga telah menjanjikan akan mengabulkan permohonan hamba tersebut. Allah berfirman,ﺍﺩْﻋُﻮﻧِﻲ ﺃَﺳْﺘَﺠِﺐْ ﻟَﻜُﻢْ ﺇِﻥَّ ﺍﻟَّﺬِﻳﻦَ ﻳَﺴْﺘَﻜْﺒِﺮُﻭﻥَ ﻋَﻦْ ﻋِﺒَﺎﺩَﺗِﻲ ﺳَﻴَﺪْﺧُﻠُﻮﻥَ ﺟَﻬَﻨَّﻢَ ﺩَﺍﺧِﺮِﻳﻦَ“Berdoalah kepadaKu, Aku akan kabulkan doa kalian. Sungguh orang-orang yang menyombongkan diri karena enggan beribadah kepada-Ku, akan dimasukkan ke dalam neraka Jahannam dalam keadaan hina dina” (QS. Ghafir: 60).Merasa Doa Tidak Dikabulkan?Jika tidak terkabulkan di dunia, maka pasti akan dikabulkan di akhirat dan disimpan sebagai satu kebaikan,عَنْ أَبِى سَعِيدٍ أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « ما مِنْ مُسْلِمٍ يَدْعُو بِدَعْوَةٍ لَيْسَ فِيهَا إِثْمٌ وَلاَ قَطِيعَةُ رَحِمٍ إِلاَّ أَعْطَاهُ اللَّهُ بِهَا إِحْدَى ثَلاَثٍ إِمَّا أَنْ تُعَجَّلَ لَهُ دَعْوَتُهُ وَإِمَّا أَنْ يَدَّخِرَهَا لَهُ فِى الآخِرَةِ وَإِمَّا أَنُْ يَصْرِفَ عَنْهُ مِنَ السُّوءِ مِثْلَهَا ». قَالُوا إِذاً نُكْثِرُ. قَالَ «اللَّهُ أَكْثَرُ»“Abu Sa’id radhiallahu ‘anhu berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata: “Tidak ada seorangpun yang berdoa dengan sebuah dosa yang tidak ada dosa di dalamnya dan memutuskan silaturrahim, melainkan Allah akan mengabulkan salah satu dari tiga perkara, [1] baik dengan disegerakan baginya (pengabulan doanya) di dunia atau [2]dengan disimpan baginya (pengabulan doanya) di akhirat atau [3] dengan dijauhkan dari keburukan semisalnya”, para shahabat berkata: “Wahai Rasulullah, kalau begitu kami akan memperbanyak doa?” Beliau menjawab: “Allah lebih banyak (pengabulan doanya).”[1] Oleh karena itu Allah malu jika hambanya berdoa kemudian kembali dengan tangan hampa. Dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda,إن ربكم تبارك وتعالى حيي كريم يستحي من عبده إذا رفع يديه إليه أن يردهما صفرا“Sesunguhnya Rabb kalian tabaraka wa ta’ala Maha Pemalu lagi Maha Mulia. Dia malu terhadap hamba-Nya, jika hamba tersebut menengadahkan tangan kepada-Nya, lalu kedua tangan tersebut kembali dalam keadaan hampa.”[2] Berdoa Memiliki Waktu-Waktu MustajabPerlu diketahui bahwa doa memiliki waktu-waktu yang mustajab. Artinya ketika berdoa di waktu tersebut akan lebih mudah dan lebih cepat terkabulkan. Salah satunya adalah berdoa ketika berbuka puasa. Nabi Shallallahu’alaihi Wa sallam bersabda,ﺛﻼﺙ ﻻ ﺗﺮﺩ ﺩﻋﻮﺗﻬﻢ ﺍﻟﺼﺎﺋﻢ ﺣﺘﻰ ﻳﻔﻄﺮ ﻭﺍﻹﻣﺎﻡ ﺍﻟﻌﺎﺩﻝ ﻭ ﺍﻟﻤﻈﻠﻮﻡ‘”Ada tiga doa yang tidak tertolak. Doanya orang yang berpuasa ketika berbuka, doanya pemimpin yang adil, dan doanya orang yang terzhalimi.”[3] Ini juga salah satu kebahagiaan ketika berbuka puasa. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,للصائم فرحتان : فرحة عند فطره و فرحة عند لقاء ربه“Orang yang berpuasa memiliki dua kebahagiaan: kebahagiaan ketika berbuka puasa dan kebahagiaan ketika bertemu dengan Rabb-Nya kelak.”[4] Waktu mustajab Sebelum atau Sesudah Berbuka Puasa?Terkadang menjadi pertanyaan adalah apakah waktu mustajab berbuka puasa itu sebelum berbuka puasa (menjelang berbuka) atau setelah berbuka puasa. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin menjelaskan bahwa asalnya waktu mustajab adalah sebelum berbuka puasa (menjelang berbuka) karena inilah keadaan seorang hamba masih berpuasa, badan mungkin ada sedikit lemah dan butuh makanan serta butuh dengan Rabb-nya. Akan tetapi, ada hadits membaca doa buka puasa setelah berbuka, sehingga bisa saja doa tersebut adalah setelah berbuka. Beliau berkata,ﺍﻟﺪﻋﺎﺀ ﻳﻜﻮﻥ ﻗﺒﻞ ﺍﻹﻓﻄﺎﺭ ﻋﻨﺪ ﺍﻟﻐﺮﻭﺏ ؛ ﻷﻧﻪ ﻳﺠﺘﻤﻊ ﻓﻴﻪ ﺍﻧﻜﺴﺎﺭ ﺍﻟﻨﻔﺲ ﻭﺍﻟﺬﻝ ﻭﺃﻧﻪ ﺻﺎﺋﻢ ، ﻭﻛﻞ ﻫﺬﻩ ﺃﺳﺒﺎﺏ ﻟﻺﺟﺎﺑﺔ ﻭﺃﻣﺎ ﺑﻌﺪ ﺍﻟﻔﻄﺮ ﻓﺈﻥ ﺍﻟﻨﻔﺲ ﻗﺪ ﺍﺳﺘﺮﺍﺣﺖ ﻭﻓﺮﺣﺖ ﻭﺭﺑﻤﺎ ﺣﺼﻠﺖ ﻏﻔﻠﺔ ، ﻟﻜﻦ ﻭﺭﺩ ﺩﻋﺎﺀ ﻋﻦ ﺍﻟﻨﺒﻲ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻟﻮ ﺻﺢ ﻓﺈﻧﻪ ﻳﻜﻮﻥ ﺑﻌﺪ ﺍﻹﻓﻄﺎﺭ ﻭﻫﻮ : ” ﺫﻫﺐ ﺍﻟﻈﻤﺄ ﻭﺍﺑﺘﻠﺖ ﺍﻟﻌﺮﻭﻕ ﻭﺛﺒﺖ ﺍﻷﺟﺮ ﺇﻥ ﺷﺎﺀ ﺍﻟﻠﻪ ” } ﺭﻭﺍﻩ ﺃﺑﻮ ﺩﺍﻭﺩ ﻭﺣﺴﻨﻪ ﺍﻷﻟﺒﺎﻧﻲ ﻓﻲ ﺻﺤﻴﺢ ﺳﻨﻦ ﺃﺑﻲ ﺩﺍﻭﺩ ‏( 2066 ‏) { ﻓﻬﺬﺍ ﻻ ﻳﻜﻮﻥ ﺇﻻ ﺑﻌﺪ ﺍﻟﻔﻄﺮ ،“Doa (yang mustajab) adalah sebelum/menjelang berbuka yaitu ketika akan terbenam matahari. Karena saat itu terkumpul (sebab-sebab mustajabnya doa) berupa hati yang tunduk dan perasaan rendah (di hadapan Rabb) karena ia berpuasa. Semua sebab ini adalah penyebab doa dikabulkan. Adapun setelah berbuka puasa, badan sudah segar lagi dan nyaman. Bisa jadi ia lalai (akan sebab-sebab mustajab). Akan tetapi terdapat hadits yang seandainya shahih maka doa mustajab itu setelah buka puasa yaitu doa: Dzahabaz dzama’ wabtallail ‘uruq wa tsabatal ajru insyaallah. Maka doa mustajab itu setelah berbuka.”[5] Secara umum doa orang berbuka puasa mustajab akan tetapi waktu berbuka ada keutamaannya lagi. Doa orang selama berpuasa adalah mustajab sebagaimana hadits, ﺛَﻼَﺛَﺔٌ ﻻَ ﺗُﺮَﺩُّ ﺩَﻋْﻮَﺗُﻬُﻢُ ﺍﻹِﻣَﺎﻡُ ﺍﻟْﻌَﺎﺩِﻝُ ﻭَﺍﻟﺼَّﺎﺋِﻢُ ﺣَﺘَّﻰ ﻳُﻔْﻄِﺮَ ﻭَﺩَﻋْﻮَﺓُ ﺍﻟْﻤَﻈْﻠُﻮﻡِ ‏“Ada tiga do’a yang tidak tertolak: (1) doa pemimpin yang adil, (2) doa orang yang berpuasa sampai ia berbuka, (3) doa orang yang terzhalimi.”[6] An-Nawawi menjelaskan,ﻳﺴﺘﺤﺐّ ﻟﻠﺼﺎﺋﻢ ﺃﻥ ﻳﺪﻋﻮ ﻓﻲ ﺣَﺎﻝِ ﺻَﻮْﻣِﻪِ ﺑِﻤُﻬِﻤَّﺎﺕِ ﺍﻟْﺂﺧِﺮَﺓِ ﻭَﺍﻟﺪُّﻧْﻴَﺎ ﻟَﻪُ ﻭَﻟِﻤَﻦْ ﻳُﺤِﺐُّ ﻭَﻟِﻠْﻤُﺴْﻠِﻤِﻴﻦَ“Dianjurkan bagi orang yang berpuasa untuk berdoa sepanjang waktu puasanya (selama ia berpuasa) dengan doa-doa yang sangat penting bagi urusan akhirat dan dunianya, bagi dirinya, bagi orang yang dicintai dan untuk kaum muslimin.”[7] Demikian semoga bermanfaat@Yogyakarta TercintaPenyusun: dr. Raehanul Bahraen Artikel Muslim.or.idCatatan kaki:🔍 Pakaian Syuhroh, Hukum Tahlilan Menurut Syariat Islam, Hadis Tentang Silaturahmi, Puasa Dibulan Syaban, Arti Waiyaki

Ternyata Puasa Itu Luar Biasa

Jangan Mengeluh, Puasa Itu Luar BiasaMenjelang bulan Ramadhan, sebagian kaum Muslimin banyak yang kurang semangat menyambutnya. Karena mereka menganggap bahwa ibadah puasa adalah beban berat dan kesulitan. Padahal nyatanya ibadah puasa itu adalah ibadah yang agung dan luar biasa. Andaikan mereka mengetahui betapa agung dan luar biasanya ibadah puasa, niscaya mereka akan menyambut Ramadhan dengan suka cita.Puasa Ramadhan Adalah Salah Satu Rukun IslamPuasa Ramadhan hukumnya wajib berdasarkan firman Allah Ta’ala,يا أيها الذين آمنوا كتب عليكم الصّيَام كما كُتب على الذين من قبلكم لعلّكم تتّقون“Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kalian bertaqwa” (QS. Al Baqarah: 183).Dan juga karena puasa ramadhan adalah salah dari rukun Islam yang lima. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda,بُنِي الإسلامُ على خمسٍ : شَهادةِ أن لا إلهَ إلا اللهُ وأنَّ محمدًا رسولُ اللهِ ، وإقامِ الصلاةِ ، وإيتاءِ الزكاةِ ، والحجِّ ، وصومِ رمضانَ“Islam dibangun di atas lima rukun: syahadat laa ilaaha illallah muhammadur rasulullah, menegakkan shalat, membayar zakat, haji dan puasa Ramadhan” (HR. Bukhari no. 8, 4515  – Muslim no. 16).Puasa Adalah Ibadah yang Tidak Ada TandingannyaRasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda kepada Abu Umamah Al-Bahili radhiallahu’anhu,عليك بالهجرةِ فإنَّه لا مثلَ لها ، عليك بالصَّومِ فإنَّه لا مثلَ له ، عليك بالسُّجودِ ، فإنَّك لا تسجُدُ للهِ سجدةً إلا رفعك اللهُ بها درجةً ، وحطَّ عنك بها خطيئةً“Hendaknya engkau hijrah, karena ia ibadah yang tidak ada tandingannya, hendaknya engkau berpuasa karena puasa itu ibadah yang tidak ada tandingannya, hendaknya engkau bersujud karena tidaklah engkau sujud sekali melainkan Allah tinggikan derajatmu satu derajat dan menghapus satu dosamu” (HR. An Nasa-i no. 2220. Dishahihkan Al Albani dalam Shahih An Nasa-i).Allah Ta’ala Menyandarkan Puasa kepada Diri-NyaRasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda,يقولُ اللهُ عزَّ وجلَّ كلُّ عمَلِ ابنِ آدمَ له إلا الصيامَ فهو لِي وأنا أجزِي بِهِ“Allah ‘azza wa jalla berfirman: setiap amalan manusia itu bagi dirinya, kecuali puasa. Karena puasa itu untuk-Ku dan Aku yang akan membalas pahalanya” (HR. Bukhari no. 1904 , Muslim no. 1151).Puasa Menggabungkan Tiga Jenis KesabaranSabar dalam melakukan ketaatan kepada Allah, sabar dalam menjauhi hal yang dilarang Allah dan sabar terhadap takdir Allah. Dan semua ini ada dalam ibadah puasa. Padahal pahala kesabaran itu tidak terbatas. Allah Ta’ala berfirman,إِنَّمَا يُوَفَّى الصَّابِرُونَ أَجْرَهُمْ بِغَيْرِ حِسَابٍ“Sesungguhnya orang-orang yang bersabar itu diganjar pahala oleh Allah tanpa batasan” (QS. Az Zumar: 10).Puasa Akan Memberikan Syafaat Di Hari KiamatRasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda,الصِّيامُ والقرآنُ يشفعان للعبدِ يومَ القيامةِ يقولُ الصِّيامُ أيْ ربِّ منعتُه الطَّعامَ والشَّهوةَ فشفِّعني فيه ويقولُ القرآنُ منعتُه النَّومَ باللَّيلِ فشفِّعني فيه قال فيشفعان“Puasa dan Al-Qur’an, keduanya akan memberi syafaat kelak di hari kiamat. Puasa berkata: ‘Ya Rabb, aku menahannya makan dan menyalurkan syahwatnya, maka izinkanlah aku memberi syafaat padanya’. Al Qur’an berkata: ‘Ya Rabb, aku menahannya dari tidur di malam hari, maka izinkanlah aku memberi syafaat padanya’. Allah berfirman: ‘jika demikian berilah ia syafa’at’” (HR. Ahmad 10/118. Ahmad Syakir dalam Ta’liq-nya terhadap Musnad Ahmad menyatakan bahwa sanadnya shahih).Orang Yang Berpuasa Akan Diganjar dengan Ampunan dan Pahala Yang BesarAllah Ta’ala berfirman:إِنَّ الْمُسْلِمِينَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَالْقَانِتِينَ وَالْقَانِتَاتِ وَالصَّادِقِينَ وَالصَّادِقَاتِ وَالصَّابِرِينَ وَالصَّابِرَاتِ وَالْخَاشِعِينَ وَالْخَاشِعَاتِ وَالْمُتَصَدِّقِينَ وَالْمُتَصَدِّقَاتِ وَالصَّائِمِينَ وَالصَّائِمَاتِ وَالْحَافِظِينَ فُرُوجَهُمْ وَالْحَافِظَاتِ وَالذَّاكِرِينَ اللَّهَ كَثِيرًا وَالذَّاكِرَاتِ أَعَدَّ اللَّهُ لَهُم مَّغْفِرَةً وَأَجْرًا عَظِيمًا“Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang muslim, laki-laki dan perempuan yang mukmin, laki-laki dan perempuan yang tetap dalam ketaatannya, laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki dan perempuan yang khusyu’, laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar” (QS. Al Ahzab: 35).Puasa Adalah Perisai dari Api NerakaRasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda,الصيامُ جُنَّةٌ“Puasa adalah perisai” (HR. Bukhari no. 1894 , Muslim no. 1151).Puasa Adalah Sebab Masuk Ke Dalam SurgaRasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda,في الجنة ثمانيةُ أبْوابٍ ، فيها بابٌ يُسَمَّى الرَّيَّانَ ، لا يدخلُهُ إلا الصَّائِمُونَ“Di surga ada delapan pintu, di antaranya ada pintu yang dinamakan Ar Rayyan. Tidak ada yang bisa memasukinya kecuali orang-orang yang berpuasa” (HR. Bukhari no. 3257).Bau Mulut Orang yang Berpuasa Wangi Di Sisi Allah, dan Ia Mendapatkan Dua KebahagiaanRasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda,والذي نفسُ محمدٍ بيدهِ لَخَلوفِ فمِ الصائمِ أطيبُ عندَ اللهِ من ريحِِ المسكِ ,للصائمِ فَرْحتانِ يفرَحْهُما إذا أَفطرَ فَرِحَ ، وإذا لقي ربَّه فَرِحَ بصومِهِ“Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya. Sungguh bau mulut orang yang berpuasa di sisi Allah itu lebih wangi daripada misik. Bagi orang yang berpuasa ada dua kebahagiaan. Kebahagiaan ketika ia berbuka dan kebahagiaan ketika ia bertemu Rabb-Nya” (HR. Bukhari no. 1904, Muslim no. 1151).Puasa Digabungkan dengan Sedekah dan Shalat Malam Sama dengan Jaminan SurgaDikabarkan dalam sebuah hadits,كل عمل ابن آدم له الحسنة بعشر أمثالها إلى سبعمائة ضعف قال عز و جل : إلا الصيام فإنه لي و أنا الذي أجزي به“Setiap amal manusia akan diganjar kebaikan semisalnya sampai tujuh ratus kali lipat. Allah Azza Wa Jalla berfirman: ‘Kecuali puasa, karena puasa itu untuk-Ku dan Aku yang akan membalasnya‘” (HR. Muslim no.1151).Dan sedekah, telah kita ketahui keutamaannya. Rasul kita shallallahu ‘alaihi wa sallam, teladan terbaik bagi kita, beliau adalah orang yang paling dermawan, dan kedermawanan beliau lebih dahsyat lagi di bulan Ramadhan. Hal ini diceritakan oleh Ibnu Abbas radhiallahu’anhuma,كان رسول الله صلى الله عليه وسلم أجود الناس ، وكان أجود ما يكون في رمضان حين يلقاه جبريل ، وكان يلقاه في كل ليلة من رمضان فيُدارسه القرآن ، فالرسول الله صلى الله عليه وسلم أجودُ بالخير من الريح المرسَلة“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang paling dermawan. Dan beliau lebih dermawan lagi di bulan Ramadhan saat beliau bertemu Jibril. Jibril menemuinya setiap malam untuk mengajarkan Al-Qur’an. Dan kedermawanan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melebihi angin yang berhembus” (HR. Bukhari, no.6).Kemudian shalat malam, juga merupakan ibadah yang agung, jika didirikan di bulan Ramadhan dapat menjadi penghapus dosa-dosa yang telah lalu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,من قام رمضان إيماناً واحتساباً غفر له ما تقدم من ذنبه“Orang yang shalat malam karena iman dan mengharap pahala akan diampuni dosanya yang telah lalu” (HR. Bukhari no.37, 2009, Muslim, no. 759).Ketiga amalan yang agung ini terkumpul di bulan Ramadhan dan jika semuanya dikerjakan balasannya adalah jaminan surga. Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,إن في الجنة غرفا يرى ظاهرها من باطنها وباطنها من ظاهرها أعدها الله لمن ألان الكلام وأطعم الطعام وتابع الصيام وصلى بالليل والناس نيام“Sesungguhnya di surga terdapat ruangan-ruangan yang bagian luarnya dapat dilihat dari dalam dan bagian dalamnya dapat dilihat dari luar. Allah menganugerahkannya kepada orang yang berkata baik, bersedekah makanan, berpuasa, dan shalat dikala kebanyakan manusia tidur” (HR. At Tirmidzi no.1984, Ibnu Hibban di Al Majruhin 1/317, dihasankan Ibnu Hajar Al Asqalani di Hidayatur Ruwah, 2/47, dihasankan Al Albani di Shahih At Targhib, 946).Maka pembaca sekalian, ternyata puasa itu ibadah yang luar biasa. Bergembiralah kita ketika akan melaksanakannya dan hasung diri kita untuk bisa bersungguh-sungguh melaksanakannya dengan baik. Semoga kita bisa meraih keutamaan-keutamaan yang ada pada ibadah yang agung ini.Semoga Allah memberi taufik.Penyusun: Yulian Purnama Artikel: Muslim.or.id

Ternyata Puasa Itu Luar Biasa

Jangan Mengeluh, Puasa Itu Luar BiasaMenjelang bulan Ramadhan, sebagian kaum Muslimin banyak yang kurang semangat menyambutnya. Karena mereka menganggap bahwa ibadah puasa adalah beban berat dan kesulitan. Padahal nyatanya ibadah puasa itu adalah ibadah yang agung dan luar biasa. Andaikan mereka mengetahui betapa agung dan luar biasanya ibadah puasa, niscaya mereka akan menyambut Ramadhan dengan suka cita.Puasa Ramadhan Adalah Salah Satu Rukun IslamPuasa Ramadhan hukumnya wajib berdasarkan firman Allah Ta’ala,يا أيها الذين آمنوا كتب عليكم الصّيَام كما كُتب على الذين من قبلكم لعلّكم تتّقون“Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kalian bertaqwa” (QS. Al Baqarah: 183).Dan juga karena puasa ramadhan adalah salah dari rukun Islam yang lima. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda,بُنِي الإسلامُ على خمسٍ : شَهادةِ أن لا إلهَ إلا اللهُ وأنَّ محمدًا رسولُ اللهِ ، وإقامِ الصلاةِ ، وإيتاءِ الزكاةِ ، والحجِّ ، وصومِ رمضانَ“Islam dibangun di atas lima rukun: syahadat laa ilaaha illallah muhammadur rasulullah, menegakkan shalat, membayar zakat, haji dan puasa Ramadhan” (HR. Bukhari no. 8, 4515  – Muslim no. 16).Puasa Adalah Ibadah yang Tidak Ada TandingannyaRasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda kepada Abu Umamah Al-Bahili radhiallahu’anhu,عليك بالهجرةِ فإنَّه لا مثلَ لها ، عليك بالصَّومِ فإنَّه لا مثلَ له ، عليك بالسُّجودِ ، فإنَّك لا تسجُدُ للهِ سجدةً إلا رفعك اللهُ بها درجةً ، وحطَّ عنك بها خطيئةً“Hendaknya engkau hijrah, karena ia ibadah yang tidak ada tandingannya, hendaknya engkau berpuasa karena puasa itu ibadah yang tidak ada tandingannya, hendaknya engkau bersujud karena tidaklah engkau sujud sekali melainkan Allah tinggikan derajatmu satu derajat dan menghapus satu dosamu” (HR. An Nasa-i no. 2220. Dishahihkan Al Albani dalam Shahih An Nasa-i).Allah Ta’ala Menyandarkan Puasa kepada Diri-NyaRasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda,يقولُ اللهُ عزَّ وجلَّ كلُّ عمَلِ ابنِ آدمَ له إلا الصيامَ فهو لِي وأنا أجزِي بِهِ“Allah ‘azza wa jalla berfirman: setiap amalan manusia itu bagi dirinya, kecuali puasa. Karena puasa itu untuk-Ku dan Aku yang akan membalas pahalanya” (HR. Bukhari no. 1904 , Muslim no. 1151).Puasa Menggabungkan Tiga Jenis KesabaranSabar dalam melakukan ketaatan kepada Allah, sabar dalam menjauhi hal yang dilarang Allah dan sabar terhadap takdir Allah. Dan semua ini ada dalam ibadah puasa. Padahal pahala kesabaran itu tidak terbatas. Allah Ta’ala berfirman,إِنَّمَا يُوَفَّى الصَّابِرُونَ أَجْرَهُمْ بِغَيْرِ حِسَابٍ“Sesungguhnya orang-orang yang bersabar itu diganjar pahala oleh Allah tanpa batasan” (QS. Az Zumar: 10).Puasa Akan Memberikan Syafaat Di Hari KiamatRasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda,الصِّيامُ والقرآنُ يشفعان للعبدِ يومَ القيامةِ يقولُ الصِّيامُ أيْ ربِّ منعتُه الطَّعامَ والشَّهوةَ فشفِّعني فيه ويقولُ القرآنُ منعتُه النَّومَ باللَّيلِ فشفِّعني فيه قال فيشفعان“Puasa dan Al-Qur’an, keduanya akan memberi syafaat kelak di hari kiamat. Puasa berkata: ‘Ya Rabb, aku menahannya makan dan menyalurkan syahwatnya, maka izinkanlah aku memberi syafaat padanya’. Al Qur’an berkata: ‘Ya Rabb, aku menahannya dari tidur di malam hari, maka izinkanlah aku memberi syafaat padanya’. Allah berfirman: ‘jika demikian berilah ia syafa’at’” (HR. Ahmad 10/118. Ahmad Syakir dalam Ta’liq-nya terhadap Musnad Ahmad menyatakan bahwa sanadnya shahih).Orang Yang Berpuasa Akan Diganjar dengan Ampunan dan Pahala Yang BesarAllah Ta’ala berfirman:إِنَّ الْمُسْلِمِينَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَالْقَانِتِينَ وَالْقَانِتَاتِ وَالصَّادِقِينَ وَالصَّادِقَاتِ وَالصَّابِرِينَ وَالصَّابِرَاتِ وَالْخَاشِعِينَ وَالْخَاشِعَاتِ وَالْمُتَصَدِّقِينَ وَالْمُتَصَدِّقَاتِ وَالصَّائِمِينَ وَالصَّائِمَاتِ وَالْحَافِظِينَ فُرُوجَهُمْ وَالْحَافِظَاتِ وَالذَّاكِرِينَ اللَّهَ كَثِيرًا وَالذَّاكِرَاتِ أَعَدَّ اللَّهُ لَهُم مَّغْفِرَةً وَأَجْرًا عَظِيمًا“Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang muslim, laki-laki dan perempuan yang mukmin, laki-laki dan perempuan yang tetap dalam ketaatannya, laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki dan perempuan yang khusyu’, laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar” (QS. Al Ahzab: 35).Puasa Adalah Perisai dari Api NerakaRasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda,الصيامُ جُنَّةٌ“Puasa adalah perisai” (HR. Bukhari no. 1894 , Muslim no. 1151).Puasa Adalah Sebab Masuk Ke Dalam SurgaRasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda,في الجنة ثمانيةُ أبْوابٍ ، فيها بابٌ يُسَمَّى الرَّيَّانَ ، لا يدخلُهُ إلا الصَّائِمُونَ“Di surga ada delapan pintu, di antaranya ada pintu yang dinamakan Ar Rayyan. Tidak ada yang bisa memasukinya kecuali orang-orang yang berpuasa” (HR. Bukhari no. 3257).Bau Mulut Orang yang Berpuasa Wangi Di Sisi Allah, dan Ia Mendapatkan Dua KebahagiaanRasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda,والذي نفسُ محمدٍ بيدهِ لَخَلوفِ فمِ الصائمِ أطيبُ عندَ اللهِ من ريحِِ المسكِ ,للصائمِ فَرْحتانِ يفرَحْهُما إذا أَفطرَ فَرِحَ ، وإذا لقي ربَّه فَرِحَ بصومِهِ“Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya. Sungguh bau mulut orang yang berpuasa di sisi Allah itu lebih wangi daripada misik. Bagi orang yang berpuasa ada dua kebahagiaan. Kebahagiaan ketika ia berbuka dan kebahagiaan ketika ia bertemu Rabb-Nya” (HR. Bukhari no. 1904, Muslim no. 1151).Puasa Digabungkan dengan Sedekah dan Shalat Malam Sama dengan Jaminan SurgaDikabarkan dalam sebuah hadits,كل عمل ابن آدم له الحسنة بعشر أمثالها إلى سبعمائة ضعف قال عز و جل : إلا الصيام فإنه لي و أنا الذي أجزي به“Setiap amal manusia akan diganjar kebaikan semisalnya sampai tujuh ratus kali lipat. Allah Azza Wa Jalla berfirman: ‘Kecuali puasa, karena puasa itu untuk-Ku dan Aku yang akan membalasnya‘” (HR. Muslim no.1151).Dan sedekah, telah kita ketahui keutamaannya. Rasul kita shallallahu ‘alaihi wa sallam, teladan terbaik bagi kita, beliau adalah orang yang paling dermawan, dan kedermawanan beliau lebih dahsyat lagi di bulan Ramadhan. Hal ini diceritakan oleh Ibnu Abbas radhiallahu’anhuma,كان رسول الله صلى الله عليه وسلم أجود الناس ، وكان أجود ما يكون في رمضان حين يلقاه جبريل ، وكان يلقاه في كل ليلة من رمضان فيُدارسه القرآن ، فالرسول الله صلى الله عليه وسلم أجودُ بالخير من الريح المرسَلة“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang paling dermawan. Dan beliau lebih dermawan lagi di bulan Ramadhan saat beliau bertemu Jibril. Jibril menemuinya setiap malam untuk mengajarkan Al-Qur’an. Dan kedermawanan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melebihi angin yang berhembus” (HR. Bukhari, no.6).Kemudian shalat malam, juga merupakan ibadah yang agung, jika didirikan di bulan Ramadhan dapat menjadi penghapus dosa-dosa yang telah lalu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,من قام رمضان إيماناً واحتساباً غفر له ما تقدم من ذنبه“Orang yang shalat malam karena iman dan mengharap pahala akan diampuni dosanya yang telah lalu” (HR. Bukhari no.37, 2009, Muslim, no. 759).Ketiga amalan yang agung ini terkumpul di bulan Ramadhan dan jika semuanya dikerjakan balasannya adalah jaminan surga. Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,إن في الجنة غرفا يرى ظاهرها من باطنها وباطنها من ظاهرها أعدها الله لمن ألان الكلام وأطعم الطعام وتابع الصيام وصلى بالليل والناس نيام“Sesungguhnya di surga terdapat ruangan-ruangan yang bagian luarnya dapat dilihat dari dalam dan bagian dalamnya dapat dilihat dari luar. Allah menganugerahkannya kepada orang yang berkata baik, bersedekah makanan, berpuasa, dan shalat dikala kebanyakan manusia tidur” (HR. At Tirmidzi no.1984, Ibnu Hibban di Al Majruhin 1/317, dihasankan Ibnu Hajar Al Asqalani di Hidayatur Ruwah, 2/47, dihasankan Al Albani di Shahih At Targhib, 946).Maka pembaca sekalian, ternyata puasa itu ibadah yang luar biasa. Bergembiralah kita ketika akan melaksanakannya dan hasung diri kita untuk bisa bersungguh-sungguh melaksanakannya dengan baik. Semoga kita bisa meraih keutamaan-keutamaan yang ada pada ibadah yang agung ini.Semoga Allah memberi taufik.Penyusun: Yulian Purnama Artikel: Muslim.or.id
Jangan Mengeluh, Puasa Itu Luar BiasaMenjelang bulan Ramadhan, sebagian kaum Muslimin banyak yang kurang semangat menyambutnya. Karena mereka menganggap bahwa ibadah puasa adalah beban berat dan kesulitan. Padahal nyatanya ibadah puasa itu adalah ibadah yang agung dan luar biasa. Andaikan mereka mengetahui betapa agung dan luar biasanya ibadah puasa, niscaya mereka akan menyambut Ramadhan dengan suka cita.Puasa Ramadhan Adalah Salah Satu Rukun IslamPuasa Ramadhan hukumnya wajib berdasarkan firman Allah Ta’ala,يا أيها الذين آمنوا كتب عليكم الصّيَام كما كُتب على الذين من قبلكم لعلّكم تتّقون“Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kalian bertaqwa” (QS. Al Baqarah: 183).Dan juga karena puasa ramadhan adalah salah dari rukun Islam yang lima. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda,بُنِي الإسلامُ على خمسٍ : شَهادةِ أن لا إلهَ إلا اللهُ وأنَّ محمدًا رسولُ اللهِ ، وإقامِ الصلاةِ ، وإيتاءِ الزكاةِ ، والحجِّ ، وصومِ رمضانَ“Islam dibangun di atas lima rukun: syahadat laa ilaaha illallah muhammadur rasulullah, menegakkan shalat, membayar zakat, haji dan puasa Ramadhan” (HR. Bukhari no. 8, 4515  – Muslim no. 16).Puasa Adalah Ibadah yang Tidak Ada TandingannyaRasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda kepada Abu Umamah Al-Bahili radhiallahu’anhu,عليك بالهجرةِ فإنَّه لا مثلَ لها ، عليك بالصَّومِ فإنَّه لا مثلَ له ، عليك بالسُّجودِ ، فإنَّك لا تسجُدُ للهِ سجدةً إلا رفعك اللهُ بها درجةً ، وحطَّ عنك بها خطيئةً“Hendaknya engkau hijrah, karena ia ibadah yang tidak ada tandingannya, hendaknya engkau berpuasa karena puasa itu ibadah yang tidak ada tandingannya, hendaknya engkau bersujud karena tidaklah engkau sujud sekali melainkan Allah tinggikan derajatmu satu derajat dan menghapus satu dosamu” (HR. An Nasa-i no. 2220. Dishahihkan Al Albani dalam Shahih An Nasa-i).Allah Ta’ala Menyandarkan Puasa kepada Diri-NyaRasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda,يقولُ اللهُ عزَّ وجلَّ كلُّ عمَلِ ابنِ آدمَ له إلا الصيامَ فهو لِي وأنا أجزِي بِهِ“Allah ‘azza wa jalla berfirman: setiap amalan manusia itu bagi dirinya, kecuali puasa. Karena puasa itu untuk-Ku dan Aku yang akan membalas pahalanya” (HR. Bukhari no. 1904 , Muslim no. 1151).Puasa Menggabungkan Tiga Jenis KesabaranSabar dalam melakukan ketaatan kepada Allah, sabar dalam menjauhi hal yang dilarang Allah dan sabar terhadap takdir Allah. Dan semua ini ada dalam ibadah puasa. Padahal pahala kesabaran itu tidak terbatas. Allah Ta’ala berfirman,إِنَّمَا يُوَفَّى الصَّابِرُونَ أَجْرَهُمْ بِغَيْرِ حِسَابٍ“Sesungguhnya orang-orang yang bersabar itu diganjar pahala oleh Allah tanpa batasan” (QS. Az Zumar: 10).Puasa Akan Memberikan Syafaat Di Hari KiamatRasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda,الصِّيامُ والقرآنُ يشفعان للعبدِ يومَ القيامةِ يقولُ الصِّيامُ أيْ ربِّ منعتُه الطَّعامَ والشَّهوةَ فشفِّعني فيه ويقولُ القرآنُ منعتُه النَّومَ باللَّيلِ فشفِّعني فيه قال فيشفعان“Puasa dan Al-Qur’an, keduanya akan memberi syafaat kelak di hari kiamat. Puasa berkata: ‘Ya Rabb, aku menahannya makan dan menyalurkan syahwatnya, maka izinkanlah aku memberi syafaat padanya’. Al Qur’an berkata: ‘Ya Rabb, aku menahannya dari tidur di malam hari, maka izinkanlah aku memberi syafaat padanya’. Allah berfirman: ‘jika demikian berilah ia syafa’at’” (HR. Ahmad 10/118. Ahmad Syakir dalam Ta’liq-nya terhadap Musnad Ahmad menyatakan bahwa sanadnya shahih).Orang Yang Berpuasa Akan Diganjar dengan Ampunan dan Pahala Yang BesarAllah Ta’ala berfirman:إِنَّ الْمُسْلِمِينَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَالْقَانِتِينَ وَالْقَانِتَاتِ وَالصَّادِقِينَ وَالصَّادِقَاتِ وَالصَّابِرِينَ وَالصَّابِرَاتِ وَالْخَاشِعِينَ وَالْخَاشِعَاتِ وَالْمُتَصَدِّقِينَ وَالْمُتَصَدِّقَاتِ وَالصَّائِمِينَ وَالصَّائِمَاتِ وَالْحَافِظِينَ فُرُوجَهُمْ وَالْحَافِظَاتِ وَالذَّاكِرِينَ اللَّهَ كَثِيرًا وَالذَّاكِرَاتِ أَعَدَّ اللَّهُ لَهُم مَّغْفِرَةً وَأَجْرًا عَظِيمًا“Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang muslim, laki-laki dan perempuan yang mukmin, laki-laki dan perempuan yang tetap dalam ketaatannya, laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki dan perempuan yang khusyu’, laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar” (QS. Al Ahzab: 35).Puasa Adalah Perisai dari Api NerakaRasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda,الصيامُ جُنَّةٌ“Puasa adalah perisai” (HR. Bukhari no. 1894 , Muslim no. 1151).Puasa Adalah Sebab Masuk Ke Dalam SurgaRasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda,في الجنة ثمانيةُ أبْوابٍ ، فيها بابٌ يُسَمَّى الرَّيَّانَ ، لا يدخلُهُ إلا الصَّائِمُونَ“Di surga ada delapan pintu, di antaranya ada pintu yang dinamakan Ar Rayyan. Tidak ada yang bisa memasukinya kecuali orang-orang yang berpuasa” (HR. Bukhari no. 3257).Bau Mulut Orang yang Berpuasa Wangi Di Sisi Allah, dan Ia Mendapatkan Dua KebahagiaanRasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda,والذي نفسُ محمدٍ بيدهِ لَخَلوفِ فمِ الصائمِ أطيبُ عندَ اللهِ من ريحِِ المسكِ ,للصائمِ فَرْحتانِ يفرَحْهُما إذا أَفطرَ فَرِحَ ، وإذا لقي ربَّه فَرِحَ بصومِهِ“Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya. Sungguh bau mulut orang yang berpuasa di sisi Allah itu lebih wangi daripada misik. Bagi orang yang berpuasa ada dua kebahagiaan. Kebahagiaan ketika ia berbuka dan kebahagiaan ketika ia bertemu Rabb-Nya” (HR. Bukhari no. 1904, Muslim no. 1151).Puasa Digabungkan dengan Sedekah dan Shalat Malam Sama dengan Jaminan SurgaDikabarkan dalam sebuah hadits,كل عمل ابن آدم له الحسنة بعشر أمثالها إلى سبعمائة ضعف قال عز و جل : إلا الصيام فإنه لي و أنا الذي أجزي به“Setiap amal manusia akan diganjar kebaikan semisalnya sampai tujuh ratus kali lipat. Allah Azza Wa Jalla berfirman: ‘Kecuali puasa, karena puasa itu untuk-Ku dan Aku yang akan membalasnya‘” (HR. Muslim no.1151).Dan sedekah, telah kita ketahui keutamaannya. Rasul kita shallallahu ‘alaihi wa sallam, teladan terbaik bagi kita, beliau adalah orang yang paling dermawan, dan kedermawanan beliau lebih dahsyat lagi di bulan Ramadhan. Hal ini diceritakan oleh Ibnu Abbas radhiallahu’anhuma,كان رسول الله صلى الله عليه وسلم أجود الناس ، وكان أجود ما يكون في رمضان حين يلقاه جبريل ، وكان يلقاه في كل ليلة من رمضان فيُدارسه القرآن ، فالرسول الله صلى الله عليه وسلم أجودُ بالخير من الريح المرسَلة“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang paling dermawan. Dan beliau lebih dermawan lagi di bulan Ramadhan saat beliau bertemu Jibril. Jibril menemuinya setiap malam untuk mengajarkan Al-Qur’an. Dan kedermawanan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melebihi angin yang berhembus” (HR. Bukhari, no.6).Kemudian shalat malam, juga merupakan ibadah yang agung, jika didirikan di bulan Ramadhan dapat menjadi penghapus dosa-dosa yang telah lalu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,من قام رمضان إيماناً واحتساباً غفر له ما تقدم من ذنبه“Orang yang shalat malam karena iman dan mengharap pahala akan diampuni dosanya yang telah lalu” (HR. Bukhari no.37, 2009, Muslim, no. 759).Ketiga amalan yang agung ini terkumpul di bulan Ramadhan dan jika semuanya dikerjakan balasannya adalah jaminan surga. Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,إن في الجنة غرفا يرى ظاهرها من باطنها وباطنها من ظاهرها أعدها الله لمن ألان الكلام وأطعم الطعام وتابع الصيام وصلى بالليل والناس نيام“Sesungguhnya di surga terdapat ruangan-ruangan yang bagian luarnya dapat dilihat dari dalam dan bagian dalamnya dapat dilihat dari luar. Allah menganugerahkannya kepada orang yang berkata baik, bersedekah makanan, berpuasa, dan shalat dikala kebanyakan manusia tidur” (HR. At Tirmidzi no.1984, Ibnu Hibban di Al Majruhin 1/317, dihasankan Ibnu Hajar Al Asqalani di Hidayatur Ruwah, 2/47, dihasankan Al Albani di Shahih At Targhib, 946).Maka pembaca sekalian, ternyata puasa itu ibadah yang luar biasa. Bergembiralah kita ketika akan melaksanakannya dan hasung diri kita untuk bisa bersungguh-sungguh melaksanakannya dengan baik. Semoga kita bisa meraih keutamaan-keutamaan yang ada pada ibadah yang agung ini.Semoga Allah memberi taufik.Penyusun: Yulian Purnama Artikel: Muslim.or.id


Jangan Mengeluh, Puasa Itu Luar BiasaMenjelang bulan Ramadhan, sebagian kaum Muslimin banyak yang kurang semangat menyambutnya. Karena mereka menganggap bahwa ibadah puasa adalah beban berat dan kesulitan. Padahal nyatanya ibadah puasa itu adalah ibadah yang agung dan luar biasa. Andaikan mereka mengetahui betapa agung dan luar biasanya ibadah puasa, niscaya mereka akan menyambut Ramadhan dengan suka cita.Puasa Ramadhan Adalah Salah Satu Rukun IslamPuasa Ramadhan hukumnya wajib berdasarkan firman Allah Ta’ala,يا أيها الذين آمنوا كتب عليكم الصّيَام كما كُتب على الذين من قبلكم لعلّكم تتّقون“Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kalian bertaqwa” (QS. Al Baqarah: 183).Dan juga karena puasa ramadhan adalah salah dari rukun Islam yang lima. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda,بُنِي الإسلامُ على خمسٍ : شَهادةِ أن لا إلهَ إلا اللهُ وأنَّ محمدًا رسولُ اللهِ ، وإقامِ الصلاةِ ، وإيتاءِ الزكاةِ ، والحجِّ ، وصومِ رمضانَ“Islam dibangun di atas lima rukun: syahadat laa ilaaha illallah muhammadur rasulullah, menegakkan shalat, membayar zakat, haji dan puasa Ramadhan” (HR. Bukhari no. 8, 4515  – Muslim no. 16).Puasa Adalah Ibadah yang Tidak Ada TandingannyaRasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda kepada Abu Umamah Al-Bahili radhiallahu’anhu,عليك بالهجرةِ فإنَّه لا مثلَ لها ، عليك بالصَّومِ فإنَّه لا مثلَ له ، عليك بالسُّجودِ ، فإنَّك لا تسجُدُ للهِ سجدةً إلا رفعك اللهُ بها درجةً ، وحطَّ عنك بها خطيئةً“Hendaknya engkau hijrah, karena ia ibadah yang tidak ada tandingannya, hendaknya engkau berpuasa karena puasa itu ibadah yang tidak ada tandingannya, hendaknya engkau bersujud karena tidaklah engkau sujud sekali melainkan Allah tinggikan derajatmu satu derajat dan menghapus satu dosamu” (HR. An Nasa-i no. 2220. Dishahihkan Al Albani dalam Shahih An Nasa-i).Allah Ta’ala Menyandarkan Puasa kepada Diri-NyaRasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda,يقولُ اللهُ عزَّ وجلَّ كلُّ عمَلِ ابنِ آدمَ له إلا الصيامَ فهو لِي وأنا أجزِي بِهِ“Allah ‘azza wa jalla berfirman: setiap amalan manusia itu bagi dirinya, kecuali puasa. Karena puasa itu untuk-Ku dan Aku yang akan membalas pahalanya” (HR. Bukhari no. 1904 , Muslim no. 1151).Puasa Menggabungkan Tiga Jenis KesabaranSabar dalam melakukan ketaatan kepada Allah, sabar dalam menjauhi hal yang dilarang Allah dan sabar terhadap takdir Allah. Dan semua ini ada dalam ibadah puasa. Padahal pahala kesabaran itu tidak terbatas. Allah Ta’ala berfirman,إِنَّمَا يُوَفَّى الصَّابِرُونَ أَجْرَهُمْ بِغَيْرِ حِسَابٍ“Sesungguhnya orang-orang yang bersabar itu diganjar pahala oleh Allah tanpa batasan” (QS. Az Zumar: 10).Puasa Akan Memberikan Syafaat Di Hari KiamatRasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda,الصِّيامُ والقرآنُ يشفعان للعبدِ يومَ القيامةِ يقولُ الصِّيامُ أيْ ربِّ منعتُه الطَّعامَ والشَّهوةَ فشفِّعني فيه ويقولُ القرآنُ منعتُه النَّومَ باللَّيلِ فشفِّعني فيه قال فيشفعان“Puasa dan Al-Qur’an, keduanya akan memberi syafaat kelak di hari kiamat. Puasa berkata: ‘Ya Rabb, aku menahannya makan dan menyalurkan syahwatnya, maka izinkanlah aku memberi syafaat padanya’. Al Qur’an berkata: ‘Ya Rabb, aku menahannya dari tidur di malam hari, maka izinkanlah aku memberi syafaat padanya’. Allah berfirman: ‘jika demikian berilah ia syafa’at’” (HR. Ahmad 10/118. Ahmad Syakir dalam Ta’liq-nya terhadap Musnad Ahmad menyatakan bahwa sanadnya shahih).Orang Yang Berpuasa Akan Diganjar dengan Ampunan dan Pahala Yang BesarAllah Ta’ala berfirman:إِنَّ الْمُسْلِمِينَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَالْقَانِتِينَ وَالْقَانِتَاتِ وَالصَّادِقِينَ وَالصَّادِقَاتِ وَالصَّابِرِينَ وَالصَّابِرَاتِ وَالْخَاشِعِينَ وَالْخَاشِعَاتِ وَالْمُتَصَدِّقِينَ وَالْمُتَصَدِّقَاتِ وَالصَّائِمِينَ وَالصَّائِمَاتِ وَالْحَافِظِينَ فُرُوجَهُمْ وَالْحَافِظَاتِ وَالذَّاكِرِينَ اللَّهَ كَثِيرًا وَالذَّاكِرَاتِ أَعَدَّ اللَّهُ لَهُم مَّغْفِرَةً وَأَجْرًا عَظِيمًا“Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang muslim, laki-laki dan perempuan yang mukmin, laki-laki dan perempuan yang tetap dalam ketaatannya, laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki dan perempuan yang khusyu’, laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar” (QS. Al Ahzab: 35).Puasa Adalah Perisai dari Api NerakaRasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda,الصيامُ جُنَّةٌ“Puasa adalah perisai” (HR. Bukhari no. 1894 , Muslim no. 1151).Puasa Adalah Sebab Masuk Ke Dalam SurgaRasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda,في الجنة ثمانيةُ أبْوابٍ ، فيها بابٌ يُسَمَّى الرَّيَّانَ ، لا يدخلُهُ إلا الصَّائِمُونَ“Di surga ada delapan pintu, di antaranya ada pintu yang dinamakan Ar Rayyan. Tidak ada yang bisa memasukinya kecuali orang-orang yang berpuasa” (HR. Bukhari no. 3257).Bau Mulut Orang yang Berpuasa Wangi Di Sisi Allah, dan Ia Mendapatkan Dua KebahagiaanRasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda,والذي نفسُ محمدٍ بيدهِ لَخَلوفِ فمِ الصائمِ أطيبُ عندَ اللهِ من ريحِِ المسكِ ,للصائمِ فَرْحتانِ يفرَحْهُما إذا أَفطرَ فَرِحَ ، وإذا لقي ربَّه فَرِحَ بصومِهِ“Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya. Sungguh bau mulut orang yang berpuasa di sisi Allah itu lebih wangi daripada misik. Bagi orang yang berpuasa ada dua kebahagiaan. Kebahagiaan ketika ia berbuka dan kebahagiaan ketika ia bertemu Rabb-Nya” (HR. Bukhari no. 1904, Muslim no. 1151).Puasa Digabungkan dengan Sedekah dan Shalat Malam Sama dengan Jaminan SurgaDikabarkan dalam sebuah hadits,كل عمل ابن آدم له الحسنة بعشر أمثالها إلى سبعمائة ضعف قال عز و جل : إلا الصيام فإنه لي و أنا الذي أجزي به“Setiap amal manusia akan diganjar kebaikan semisalnya sampai tujuh ratus kali lipat. Allah Azza Wa Jalla berfirman: ‘Kecuali puasa, karena puasa itu untuk-Ku dan Aku yang akan membalasnya‘” (HR. Muslim no.1151).Dan sedekah, telah kita ketahui keutamaannya. Rasul kita shallallahu ‘alaihi wa sallam, teladan terbaik bagi kita, beliau adalah orang yang paling dermawan, dan kedermawanan beliau lebih dahsyat lagi di bulan Ramadhan. Hal ini diceritakan oleh Ibnu Abbas radhiallahu’anhuma,كان رسول الله صلى الله عليه وسلم أجود الناس ، وكان أجود ما يكون في رمضان حين يلقاه جبريل ، وكان يلقاه في كل ليلة من رمضان فيُدارسه القرآن ، فالرسول الله صلى الله عليه وسلم أجودُ بالخير من الريح المرسَلة“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang paling dermawan. Dan beliau lebih dermawan lagi di bulan Ramadhan saat beliau bertemu Jibril. Jibril menemuinya setiap malam untuk mengajarkan Al-Qur’an. Dan kedermawanan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melebihi angin yang berhembus” (HR. Bukhari, no.6).Kemudian shalat malam, juga merupakan ibadah yang agung, jika didirikan di bulan Ramadhan dapat menjadi penghapus dosa-dosa yang telah lalu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,من قام رمضان إيماناً واحتساباً غفر له ما تقدم من ذنبه“Orang yang shalat malam karena iman dan mengharap pahala akan diampuni dosanya yang telah lalu” (HR. Bukhari no.37, 2009, Muslim, no. 759).Ketiga amalan yang agung ini terkumpul di bulan Ramadhan dan jika semuanya dikerjakan balasannya adalah jaminan surga. Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,إن في الجنة غرفا يرى ظاهرها من باطنها وباطنها من ظاهرها أعدها الله لمن ألان الكلام وأطعم الطعام وتابع الصيام وصلى بالليل والناس نيام“Sesungguhnya di surga terdapat ruangan-ruangan yang bagian luarnya dapat dilihat dari dalam dan bagian dalamnya dapat dilihat dari luar. Allah menganugerahkannya kepada orang yang berkata baik, bersedekah makanan, berpuasa, dan shalat dikala kebanyakan manusia tidur” (HR. At Tirmidzi no.1984, Ibnu Hibban di Al Majruhin 1/317, dihasankan Ibnu Hajar Al Asqalani di Hidayatur Ruwah, 2/47, dihasankan Al Albani di Shahih At Targhib, 946).Maka pembaca sekalian, ternyata puasa itu ibadah yang luar biasa. Bergembiralah kita ketika akan melaksanakannya dan hasung diri kita untuk bisa bersungguh-sungguh melaksanakannya dengan baik. Semoga kita bisa meraih keutamaan-keutamaan yang ada pada ibadah yang agung ini.Semoga Allah memberi taufik.Penyusun: Yulian Purnama Artikel: Muslim.or.id

Semoga Kita Diampuni Selama Ramadhan

Hendaknya kita berdoa dan sangat berharap kepada Allah agar kita diampuni selama bulan Ramadhan. Mengapa demikian? Karena begitu banyak sebab-sebab ampunan di bulan Ramadhan. Mulai dari shalat, puasa, sedekah, ibadah lailatul qadar bahkan zakat fitrah juga sebagai bentuk “penyuci” bagi mereka yang berpuasa. Perhatikan dalil-dalil berikut yang menunjukkan banyaknya sebab ampunan di bulan Ramadhan:Baca Juga: Tetap Rajin Ibadah Meskipun di Luar Ramadhan1. Puasa Ramadhan menghapuskan dosaRasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam bersabda,مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ“Barangsiapa yang berpuasa karena iman dan ingin mendapatkan pahala, maka diampuni semua dosanya yang telah lewat.” [HR. Bukhari dan Muslim] 2. Shalat malam di bulan Ramadhan menghapuskan dosaRasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam bersabda,مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ“Barangsiapa melaksanakan shalat malam pada bulan Ramadhan karena iman dan ingin mendapatkan pahala, maka dia diampuni semua dosanya yang telah lewat.”[HR. Muslim] Baca Juga: Dosa Juga Dilipatgandakan Di Bulan Ramadhan3. Sedekah menghapuskan dosaRasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam bersabda,أَلاَ أَدُلُّكَ عَلَى أَبْوَابِ الْخَيْرِ الصَّوْمُ جُنَّةٌ وَالصَّدَقَةُ تُطْفِئُ الْخَطِيئَةَ كَمَا يُطْفِئُ الْمَاءُ النَّارَ وَصَلاَةُ الرَّجُلِ مِنْ جَوْفِ اللَّيْلِ“Maukah aku tunjukkan kepadamu pintu-pintu kebaikan? Puasa adalah perisai. Bersedekah itu menghapus kesalahan sebagaimana air memadamkan api. Dan shalat seseorang di kegelapan malam …[HR. Tirmidzi] 4. Shalat pada malam lailatul qadar menghapuskan dosaمَنْ قَامَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ إيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ“Barangsiapa yang berdiri (menunaikan shalat) pada malam Lailatul Qadar dengan (penuh) keimanan dan pengharapan (pahala), maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.” [HR. Bukhari & Muslim] Baca Juga: Gerakan Membela Ramadhan5. Zakat fitrah untuk menyucikan orang yang berpuasaIbnu Abbas mengatakan,فَرَضَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- زَكَاةَ الْفِطْرِ طُهْرَةً لِلصَّائِمِ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ وَطُعْمَةً لِلْمَسَاكِينِ“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkan zakat fitri, sebagai penyuci orang yang berpuasa dari perbuatan yang menggugurkan pahala puasa serta dari perbuatan atau ucapan jorok, juga sebagai makanan bagi orang miskin.” [HR. Abu Daud] Begitu banyak ampunan di bulan Ramadhan, sehingga apabila ada yang tidak diampuni di bulan Ramadhan maka benar-benar “keterlaluan” jeleknya. Dalam suatu hadits disebutkan bahwa orang yang tidak diampuni di bulan Ramadhan akan mendapatkan celaka dan kerugian yang besar.Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam beliau bersabda,رَغِمَ أَنْفُ عَبْدٍ – أَوْ بَعُدَ – دَخَلَ عَلَيْهِ رَمَضَانُ فَلَمْ يُغْفَرْ لَهُ“Celakalah seorang hamba yang mendapati bulan Ramadhan kemudian Ramadhan berlalu dalam keadaan dosa-dosanya belum diampuni.” [HR. Ahmad, shahih] Baca Juga: Sedih Apabila Amalan Tidak Diterima di Bulan RamadhanIbnu Rajab menukilkan perkataan salaf,من لم يغفرْ لَه في رمضان فلن يغفر له فيما سواه؛“Barangsiapa yang tidak diampuni dosa-dosanya di bulan Ramadhan, maka tidak akan diampuni dosa-dosanya di bulan-bulan lainnya.” [Latha-if Al-Ma’arif, hal. 297] Semoga kita semua diampuni selama bulan Ramadhan. Demikian semoga bermanfaat.Baca Juga:@ Lombok, Pulau seribu masjidPenyusun: Raehanul Bahraen Artikel www.muslim.or.id🔍 Hadits Tentang Teman Sejati, Ijab Kabul Zakat, Asal Usul Yahudi Menurut Al-quran, Rukun Puasa Adalah, Kehidupan Dunia Dan Akhirat

Semoga Kita Diampuni Selama Ramadhan

Hendaknya kita berdoa dan sangat berharap kepada Allah agar kita diampuni selama bulan Ramadhan. Mengapa demikian? Karena begitu banyak sebab-sebab ampunan di bulan Ramadhan. Mulai dari shalat, puasa, sedekah, ibadah lailatul qadar bahkan zakat fitrah juga sebagai bentuk “penyuci” bagi mereka yang berpuasa. Perhatikan dalil-dalil berikut yang menunjukkan banyaknya sebab ampunan di bulan Ramadhan:Baca Juga: Tetap Rajin Ibadah Meskipun di Luar Ramadhan1. Puasa Ramadhan menghapuskan dosaRasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam bersabda,مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ“Barangsiapa yang berpuasa karena iman dan ingin mendapatkan pahala, maka diampuni semua dosanya yang telah lewat.” [HR. Bukhari dan Muslim] 2. Shalat malam di bulan Ramadhan menghapuskan dosaRasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam bersabda,مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ“Barangsiapa melaksanakan shalat malam pada bulan Ramadhan karena iman dan ingin mendapatkan pahala, maka dia diampuni semua dosanya yang telah lewat.”[HR. Muslim] Baca Juga: Dosa Juga Dilipatgandakan Di Bulan Ramadhan3. Sedekah menghapuskan dosaRasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam bersabda,أَلاَ أَدُلُّكَ عَلَى أَبْوَابِ الْخَيْرِ الصَّوْمُ جُنَّةٌ وَالصَّدَقَةُ تُطْفِئُ الْخَطِيئَةَ كَمَا يُطْفِئُ الْمَاءُ النَّارَ وَصَلاَةُ الرَّجُلِ مِنْ جَوْفِ اللَّيْلِ“Maukah aku tunjukkan kepadamu pintu-pintu kebaikan? Puasa adalah perisai. Bersedekah itu menghapus kesalahan sebagaimana air memadamkan api. Dan shalat seseorang di kegelapan malam …[HR. Tirmidzi] 4. Shalat pada malam lailatul qadar menghapuskan dosaمَنْ قَامَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ إيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ“Barangsiapa yang berdiri (menunaikan shalat) pada malam Lailatul Qadar dengan (penuh) keimanan dan pengharapan (pahala), maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.” [HR. Bukhari & Muslim] Baca Juga: Gerakan Membela Ramadhan5. Zakat fitrah untuk menyucikan orang yang berpuasaIbnu Abbas mengatakan,فَرَضَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- زَكَاةَ الْفِطْرِ طُهْرَةً لِلصَّائِمِ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ وَطُعْمَةً لِلْمَسَاكِينِ“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkan zakat fitri, sebagai penyuci orang yang berpuasa dari perbuatan yang menggugurkan pahala puasa serta dari perbuatan atau ucapan jorok, juga sebagai makanan bagi orang miskin.” [HR. Abu Daud] Begitu banyak ampunan di bulan Ramadhan, sehingga apabila ada yang tidak diampuni di bulan Ramadhan maka benar-benar “keterlaluan” jeleknya. Dalam suatu hadits disebutkan bahwa orang yang tidak diampuni di bulan Ramadhan akan mendapatkan celaka dan kerugian yang besar.Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam beliau bersabda,رَغِمَ أَنْفُ عَبْدٍ – أَوْ بَعُدَ – دَخَلَ عَلَيْهِ رَمَضَانُ فَلَمْ يُغْفَرْ لَهُ“Celakalah seorang hamba yang mendapati bulan Ramadhan kemudian Ramadhan berlalu dalam keadaan dosa-dosanya belum diampuni.” [HR. Ahmad, shahih] Baca Juga: Sedih Apabila Amalan Tidak Diterima di Bulan RamadhanIbnu Rajab menukilkan perkataan salaf,من لم يغفرْ لَه في رمضان فلن يغفر له فيما سواه؛“Barangsiapa yang tidak diampuni dosa-dosanya di bulan Ramadhan, maka tidak akan diampuni dosa-dosanya di bulan-bulan lainnya.” [Latha-if Al-Ma’arif, hal. 297] Semoga kita semua diampuni selama bulan Ramadhan. Demikian semoga bermanfaat.Baca Juga:@ Lombok, Pulau seribu masjidPenyusun: Raehanul Bahraen Artikel www.muslim.or.id🔍 Hadits Tentang Teman Sejati, Ijab Kabul Zakat, Asal Usul Yahudi Menurut Al-quran, Rukun Puasa Adalah, Kehidupan Dunia Dan Akhirat
Hendaknya kita berdoa dan sangat berharap kepada Allah agar kita diampuni selama bulan Ramadhan. Mengapa demikian? Karena begitu banyak sebab-sebab ampunan di bulan Ramadhan. Mulai dari shalat, puasa, sedekah, ibadah lailatul qadar bahkan zakat fitrah juga sebagai bentuk “penyuci” bagi mereka yang berpuasa. Perhatikan dalil-dalil berikut yang menunjukkan banyaknya sebab ampunan di bulan Ramadhan:Baca Juga: Tetap Rajin Ibadah Meskipun di Luar Ramadhan1. Puasa Ramadhan menghapuskan dosaRasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam bersabda,مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ“Barangsiapa yang berpuasa karena iman dan ingin mendapatkan pahala, maka diampuni semua dosanya yang telah lewat.” [HR. Bukhari dan Muslim] 2. Shalat malam di bulan Ramadhan menghapuskan dosaRasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam bersabda,مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ“Barangsiapa melaksanakan shalat malam pada bulan Ramadhan karena iman dan ingin mendapatkan pahala, maka dia diampuni semua dosanya yang telah lewat.”[HR. Muslim] Baca Juga: Dosa Juga Dilipatgandakan Di Bulan Ramadhan3. Sedekah menghapuskan dosaRasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam bersabda,أَلاَ أَدُلُّكَ عَلَى أَبْوَابِ الْخَيْرِ الصَّوْمُ جُنَّةٌ وَالصَّدَقَةُ تُطْفِئُ الْخَطِيئَةَ كَمَا يُطْفِئُ الْمَاءُ النَّارَ وَصَلاَةُ الرَّجُلِ مِنْ جَوْفِ اللَّيْلِ“Maukah aku tunjukkan kepadamu pintu-pintu kebaikan? Puasa adalah perisai. Bersedekah itu menghapus kesalahan sebagaimana air memadamkan api. Dan shalat seseorang di kegelapan malam …[HR. Tirmidzi] 4. Shalat pada malam lailatul qadar menghapuskan dosaمَنْ قَامَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ إيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ“Barangsiapa yang berdiri (menunaikan shalat) pada malam Lailatul Qadar dengan (penuh) keimanan dan pengharapan (pahala), maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.” [HR. Bukhari & Muslim] Baca Juga: Gerakan Membela Ramadhan5. Zakat fitrah untuk menyucikan orang yang berpuasaIbnu Abbas mengatakan,فَرَضَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- زَكَاةَ الْفِطْرِ طُهْرَةً لِلصَّائِمِ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ وَطُعْمَةً لِلْمَسَاكِينِ“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkan zakat fitri, sebagai penyuci orang yang berpuasa dari perbuatan yang menggugurkan pahala puasa serta dari perbuatan atau ucapan jorok, juga sebagai makanan bagi orang miskin.” [HR. Abu Daud] Begitu banyak ampunan di bulan Ramadhan, sehingga apabila ada yang tidak diampuni di bulan Ramadhan maka benar-benar “keterlaluan” jeleknya. Dalam suatu hadits disebutkan bahwa orang yang tidak diampuni di bulan Ramadhan akan mendapatkan celaka dan kerugian yang besar.Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam beliau bersabda,رَغِمَ أَنْفُ عَبْدٍ – أَوْ بَعُدَ – دَخَلَ عَلَيْهِ رَمَضَانُ فَلَمْ يُغْفَرْ لَهُ“Celakalah seorang hamba yang mendapati bulan Ramadhan kemudian Ramadhan berlalu dalam keadaan dosa-dosanya belum diampuni.” [HR. Ahmad, shahih] Baca Juga: Sedih Apabila Amalan Tidak Diterima di Bulan RamadhanIbnu Rajab menukilkan perkataan salaf,من لم يغفرْ لَه في رمضان فلن يغفر له فيما سواه؛“Barangsiapa yang tidak diampuni dosa-dosanya di bulan Ramadhan, maka tidak akan diampuni dosa-dosanya di bulan-bulan lainnya.” [Latha-if Al-Ma’arif, hal. 297] Semoga kita semua diampuni selama bulan Ramadhan. Demikian semoga bermanfaat.Baca Juga:@ Lombok, Pulau seribu masjidPenyusun: Raehanul Bahraen Artikel www.muslim.or.id🔍 Hadits Tentang Teman Sejati, Ijab Kabul Zakat, Asal Usul Yahudi Menurut Al-quran, Rukun Puasa Adalah, Kehidupan Dunia Dan Akhirat


Hendaknya kita berdoa dan sangat berharap kepada Allah agar kita diampuni selama bulan Ramadhan. Mengapa demikian? Karena begitu banyak sebab-sebab ampunan di bulan Ramadhan. Mulai dari shalat, puasa, sedekah, ibadah lailatul qadar bahkan zakat fitrah juga sebagai bentuk “penyuci” bagi mereka yang berpuasa. Perhatikan dalil-dalil berikut yang menunjukkan banyaknya sebab ampunan di bulan Ramadhan:Baca Juga: Tetap Rajin Ibadah Meskipun di Luar Ramadhan1. Puasa Ramadhan menghapuskan dosaRasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam bersabda,مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ“Barangsiapa yang berpuasa karena iman dan ingin mendapatkan pahala, maka diampuni semua dosanya yang telah lewat.” [HR. Bukhari dan Muslim] 2. Shalat malam di bulan Ramadhan menghapuskan dosaRasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam bersabda,مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ“Barangsiapa melaksanakan shalat malam pada bulan Ramadhan karena iman dan ingin mendapatkan pahala, maka dia diampuni semua dosanya yang telah lewat.”[HR. Muslim] Baca Juga: Dosa Juga Dilipatgandakan Di Bulan Ramadhan3. Sedekah menghapuskan dosaRasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam bersabda,أَلاَ أَدُلُّكَ عَلَى أَبْوَابِ الْخَيْرِ الصَّوْمُ جُنَّةٌ وَالصَّدَقَةُ تُطْفِئُ الْخَطِيئَةَ كَمَا يُطْفِئُ الْمَاءُ النَّارَ وَصَلاَةُ الرَّجُلِ مِنْ جَوْفِ اللَّيْلِ“Maukah aku tunjukkan kepadamu pintu-pintu kebaikan? Puasa adalah perisai. Bersedekah itu menghapus kesalahan sebagaimana air memadamkan api. Dan shalat seseorang di kegelapan malam …[HR. Tirmidzi] 4. Shalat pada malam lailatul qadar menghapuskan dosaمَنْ قَامَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ إيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ“Barangsiapa yang berdiri (menunaikan shalat) pada malam Lailatul Qadar dengan (penuh) keimanan dan pengharapan (pahala), maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.” [HR. Bukhari & Muslim] Baca Juga: Gerakan Membela Ramadhan5. Zakat fitrah untuk menyucikan orang yang berpuasaIbnu Abbas mengatakan,فَرَضَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- زَكَاةَ الْفِطْرِ طُهْرَةً لِلصَّائِمِ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ وَطُعْمَةً لِلْمَسَاكِينِ“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkan zakat fitri, sebagai penyuci orang yang berpuasa dari perbuatan yang menggugurkan pahala puasa serta dari perbuatan atau ucapan jorok, juga sebagai makanan bagi orang miskin.” [HR. Abu Daud] Begitu banyak ampunan di bulan Ramadhan, sehingga apabila ada yang tidak diampuni di bulan Ramadhan maka benar-benar “keterlaluan” jeleknya. Dalam suatu hadits disebutkan bahwa orang yang tidak diampuni di bulan Ramadhan akan mendapatkan celaka dan kerugian yang besar.Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam beliau bersabda,رَغِمَ أَنْفُ عَبْدٍ – أَوْ بَعُدَ – دَخَلَ عَلَيْهِ رَمَضَانُ فَلَمْ يُغْفَرْ لَهُ“Celakalah seorang hamba yang mendapati bulan Ramadhan kemudian Ramadhan berlalu dalam keadaan dosa-dosanya belum diampuni.” [HR. Ahmad, shahih] Baca Juga: Sedih Apabila Amalan Tidak Diterima di Bulan RamadhanIbnu Rajab menukilkan perkataan salaf,من لم يغفرْ لَه في رمضان فلن يغفر له فيما سواه؛“Barangsiapa yang tidak diampuni dosa-dosanya di bulan Ramadhan, maka tidak akan diampuni dosa-dosanya di bulan-bulan lainnya.” [Latha-if Al-Ma’arif, hal. 297] Semoga kita semua diampuni selama bulan Ramadhan. Demikian semoga bermanfaat.Baca Juga:@ Lombok, Pulau seribu masjidPenyusun: Raehanul Bahraen Artikel www.muslim.or.id🔍 Hadits Tentang Teman Sejati, Ijab Kabul Zakat, Asal Usul Yahudi Menurut Al-quran, Rukun Puasa Adalah, Kehidupan Dunia Dan Akhirat

Sunnah-Sunnah Ketika Berbuka Puasa

Waktu berbuka adalah waktu yang istimewa. Oleh karena itu ada beberapa adab yang disunnahkan ketika berbuka puasa. Agar momen berbuka puasa semakin memberikan keberkahan dan kebahagiaan.Waktu berbuka adalah waktu berbahagiaWaktu berbuka puasa adalah waktu berbahagia. Setelah seharian menahan lapar dan haus demi mendekatkan diri kepada Allah ta’ala. Di waktu berbuka, para hamba berbahagia karena telah menyempurnakan puasa di hari itu. Dan berbahagia karena dihalalkan kembali apa-apa yang tidak diperbolehkan ketika puasa. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda,والذي نفسُ محمدٍ بيدهِ لَخَلوفِ فمِ الصائمِ أطيبُ عندَ اللهِ من ريحِِ المسكِ ,للصائمِ فَرْحتانِ يفرَحْهُما إذا أَفطرَ فَرِحَ ، وإذا لقي ربَّه فَرِحَ بصومِهِ“Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya. Sungguh bau mulut orang yang berpuasa di sisi Allah itu lebih wangi daripada misik. Bagi orang yang berpuasa ada dua kebahagiaan. Kebahagiaan ketika ia berbuka dan kebahagiaan ketika ia bertemu Rabb-Nya” (HR. Bukhari no. 1904, Muslim no. 1151).Maka waktu berbuka adalah waktu yang istimewa. Oleh karena itu ada beberapa adab yang disunnahkan ketika berbuka puasa. Agar momen berbuka puasa semakin memberikan keberkahan dan kebahagiaan. Diantara adab-adab dalam berbuka puasa adalah:Baca Juga: Bolehkah Petugas Medis Covid19 yang Memakai APD Tidak Berpuasa Ramadhan?a) Disunnahkan menyegerakan berbukaDianjurkan untuk bersegera berbuka puasa ketika matahari terbenam. Dari Umar bin Khathab radhiallahu’anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:إِذَا أقْبَلَ اللَّيْلُ مِن هَا هُنَا، وأَدْبَرَ النَّهَارُ مِن هَا هُنَا، وغَرَبَتِ الشَّمْسُ فقَدْ أفْطَرَ الصَّائِمُ“jika datang malam dari sini, dan telah pergi siang dari sini, dan terbenam matahari, maka orang yang berpuasa boleh berbuka” (HR. Bukhari no.1954, Muslim no.1100).Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:لا يزالُ النَّاسُ بخَيرٍ ما عجَّلوا الفِطرَ عجِّلوا الفطرَ“Manusia senantiasa dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka” (HR. Ibnu Majah, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Ibnu Majah).b) Berbuka puasa dengan beberapa butir ruthab (kurma segar)Pilihan pertama untuk berbuka puasa adalah ruthab (kurma segar). Jika tidak ada maka dengan beberapa butir tamr (kurma kering), jika tidak ada maka dengan beberapa teguk air putih. Berdasarkan hadits dari Anas bin Malik radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:كان رسول اللهِ صلى الله عليه وسلم يفطر على رطبًات قبل أن يصلي فإن لم تكن رطبًات فعلى تمرات فإن لم تكن حسا حسوات من ماء“Biasanya Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam berbuka puasa dengan ruthab (kurma segar) sebelum shalat. Jika beliau tidak punya ruthab, maka dengan tamr (kurma kering), jika beliau tidak punya tamr, maka dengan beberapa teguk air” (HR. Abu Daud no.2356, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Abu Daud).Maka kurang tepat mendahulukan makanan atau minuman lain sebelum kurma atau air putih. Bukan berarti tidak boleh, namun perbuatan demikian kurang meneladani Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam ketika berbuka. Dan perlu diketahui, sama sekali tidak ada hadits “berbukalah dengan yang manis” atau yang semakna dengannya.Baca Juga: Fikih Kesehatan Kontemporer Terkait Puasa Dan Ramadhanc) Adab memakan kurmaDianjurkan ketika memakan kurma, hendaknya mengeluarkan bijinya di punggung dari dua jari yaitu jari tengah dan jari telunjuk. Dari Abdullah bin Busr radhiallahu’anhu ia berkata:ثُمَّ أُتِيَ بتَمْرٍ فَكانَ يَأْكُلُهُ وَيُلْقِي النَّوَى بيْنَ إصْبَعَيْهِ، وَيَجْمَعُ السَّبَّابَةَ وَالْوُسْطَى“Kemudian dibawakan kurma kepada Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam, dan beliau memakannya, kemudian mengeluarkan bijinya di antara kedua jarinya, yaitu beliau menggabungkan antara jari telunjuk dan jari tengah” (HR. Muslim no. 2042).Tujuannya agar tangan bersih dari kotoran dan bekas mulut ketika mengambil kurma selanjutnya.d) Membaca doa berbuka puasaBerdoa ketika berbuka dengan doa yang diajarkan oleh Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam. Ibnu Umar radhiallahu’anhu berkata: ذهب الظمأ وابتلت العروق وثبت الأجر إن شاء الله“biasanya Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam jika berbuka beliau berdoa: dzahabazh zhama’u wabtallatil ‘uruuqu wa tsabatal ajru insya Allah (telah hilang rasa haus, telah basah kerongkongan, dan telah diraih pahala insya Allah)” (HR. Abu Daud no.2357, An Nasa-i no.3315, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Abi Daud).Adapun doa “Allahumma laka shumtu wabika amantu wa ‘ala rizqika afthartu birahmatika yaa arhamar rahimin” dengan lafadz seperti ini tidak ada asalnya dari hadits. Sedangkan doa “Allahumma laka shumtu” memang terdapat dalam beberapa hadits, namun seluruhnya terdapat kelemahan.Baca Juga: Status Orang yang Meninggalkan Puasa Ramadhan e) Memperbanyak berdoa ketika berbuka puasa.Karena waktu berbuka puasa adalah waktu mustajab berdoa. Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:ثلاثٌ لا تُرَدُّ دعوتُهُم الصَّائمُ حتَّى يُفطرَ والإمامُ العادلُ ودعْوةُ المظلومِ”Ada tiga doa yang tidak tertolak. Doanya orang yang berpuasa hingga ia berbuka, doanya pemimpin yang adil dan doanya orang yang terzhalimi” (HR. Tirmidzi no.3598, Ibnu Majah no.1752, Ibnu Hibban no.2405, dishahihkan Al Albani di Shahih At Tirmidzi).Boleh berdoa sebelum berbuka. Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin menjelaskan:الدعاء يكون قبل الإفطار عند الغروب ؛ لأنه يجتمع فيه انكسار النفس والذل وأنه صائم ، وكل هذه أسباب للإجابة وأما بعد الفطر فإن النفس قد استراحت وفرحت وربما حصلت غفلة“Doa ketika berbuka puasa dilakukan sebeluketika m berbuka, ketika matahari hampir tenggelam. Karena ketika itu tergabung perendahan jiwa, penuh ketundukan, dan itu ia masih sedang berpuasa. Dan semua ini merupakan sebab dikabulkannya doa. Adapun jika setelah berbuka, maka jiwa merasa santai dan senang, bahkan terkadang menjadi lalai” (Liqa Asy Syahri, no.8).Boleh juga setelah berbuka. Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts wal Ifta’ ketika menjelaskan hadits:إنَّ للصائمِ عند فِطره دعوةً لا تُردُّ“Orang yang berpuasa, ketika berbuka puasa ia memiliki doa yang tidak tertolak”.Mereka mengatakan:الحديث رواه ابن ماجه، قال في (الزوائد) : إسناده صحيح، والدعاء يكون قبل الإفطار وبعده؛ لأن كلمة: (عند) تشمل الحالتين“Hadits ini riwayat Ibnu Majah. Penulis kitab Az Zawaid mengatakan: sanadnya shahih. Dan doa ini boleh sebelum atau setelah berbuka. Karena kata “inda” mencakup keduanya” (Fatawa Al Lajnah, 9/30).f) Urutan berbuka puasa yang ideal“dzahabazh zhoma-u…”g) Jeda adzan dan iqamahHendaknya imam dan muadzin memberi jeda antara adzan dan iqamah yang cukup bagi jama’ah untuk menyelesaikan makan tanpa terburu-buru. Dari Jabir bin Abdillah radhiallahu’anhu, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:اجعلْ بين أذانِك وإقامتِك نفَسًا ، قدرَ ما يقضي المعتصِرُ حاجتَه في مهَلٍ ، وقدْرَ ما يُفرِغُ الآكِلُ من طعامِه في مهَلٍ“jadikanlah antara adzanmu dan iqamatmu jeda sejenak, yaitu sekadar waktu orang yang sedang ada kebutuhan menyelesaikan kebutuhannya dengan tenang, dan sekadar waktu orang yang sedang makan menyelesaikan makannya dengan tenang” (HR. Ahmad, At Tirmidzi, Al Baihaqi, dll. dishahihkan Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah no. 887).Baca Juga:Demikian beberapa sunnah ketika berbuka puasa. Semoga membawa keberkahan dalam ibadah puasa kita. Wallahul muwaffiq.Penulis: Yulian PurnamaArtikel: Muslim.or.id

Sunnah-Sunnah Ketika Berbuka Puasa

Waktu berbuka adalah waktu yang istimewa. Oleh karena itu ada beberapa adab yang disunnahkan ketika berbuka puasa. Agar momen berbuka puasa semakin memberikan keberkahan dan kebahagiaan.Waktu berbuka adalah waktu berbahagiaWaktu berbuka puasa adalah waktu berbahagia. Setelah seharian menahan lapar dan haus demi mendekatkan diri kepada Allah ta’ala. Di waktu berbuka, para hamba berbahagia karena telah menyempurnakan puasa di hari itu. Dan berbahagia karena dihalalkan kembali apa-apa yang tidak diperbolehkan ketika puasa. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda,والذي نفسُ محمدٍ بيدهِ لَخَلوفِ فمِ الصائمِ أطيبُ عندَ اللهِ من ريحِِ المسكِ ,للصائمِ فَرْحتانِ يفرَحْهُما إذا أَفطرَ فَرِحَ ، وإذا لقي ربَّه فَرِحَ بصومِهِ“Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya. Sungguh bau mulut orang yang berpuasa di sisi Allah itu lebih wangi daripada misik. Bagi orang yang berpuasa ada dua kebahagiaan. Kebahagiaan ketika ia berbuka dan kebahagiaan ketika ia bertemu Rabb-Nya” (HR. Bukhari no. 1904, Muslim no. 1151).Maka waktu berbuka adalah waktu yang istimewa. Oleh karena itu ada beberapa adab yang disunnahkan ketika berbuka puasa. Agar momen berbuka puasa semakin memberikan keberkahan dan kebahagiaan. Diantara adab-adab dalam berbuka puasa adalah:Baca Juga: Bolehkah Petugas Medis Covid19 yang Memakai APD Tidak Berpuasa Ramadhan?a) Disunnahkan menyegerakan berbukaDianjurkan untuk bersegera berbuka puasa ketika matahari terbenam. Dari Umar bin Khathab radhiallahu’anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:إِذَا أقْبَلَ اللَّيْلُ مِن هَا هُنَا، وأَدْبَرَ النَّهَارُ مِن هَا هُنَا، وغَرَبَتِ الشَّمْسُ فقَدْ أفْطَرَ الصَّائِمُ“jika datang malam dari sini, dan telah pergi siang dari sini, dan terbenam matahari, maka orang yang berpuasa boleh berbuka” (HR. Bukhari no.1954, Muslim no.1100).Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:لا يزالُ النَّاسُ بخَيرٍ ما عجَّلوا الفِطرَ عجِّلوا الفطرَ“Manusia senantiasa dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka” (HR. Ibnu Majah, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Ibnu Majah).b) Berbuka puasa dengan beberapa butir ruthab (kurma segar)Pilihan pertama untuk berbuka puasa adalah ruthab (kurma segar). Jika tidak ada maka dengan beberapa butir tamr (kurma kering), jika tidak ada maka dengan beberapa teguk air putih. Berdasarkan hadits dari Anas bin Malik radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:كان رسول اللهِ صلى الله عليه وسلم يفطر على رطبًات قبل أن يصلي فإن لم تكن رطبًات فعلى تمرات فإن لم تكن حسا حسوات من ماء“Biasanya Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam berbuka puasa dengan ruthab (kurma segar) sebelum shalat. Jika beliau tidak punya ruthab, maka dengan tamr (kurma kering), jika beliau tidak punya tamr, maka dengan beberapa teguk air” (HR. Abu Daud no.2356, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Abu Daud).Maka kurang tepat mendahulukan makanan atau minuman lain sebelum kurma atau air putih. Bukan berarti tidak boleh, namun perbuatan demikian kurang meneladani Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam ketika berbuka. Dan perlu diketahui, sama sekali tidak ada hadits “berbukalah dengan yang manis” atau yang semakna dengannya.Baca Juga: Fikih Kesehatan Kontemporer Terkait Puasa Dan Ramadhanc) Adab memakan kurmaDianjurkan ketika memakan kurma, hendaknya mengeluarkan bijinya di punggung dari dua jari yaitu jari tengah dan jari telunjuk. Dari Abdullah bin Busr radhiallahu’anhu ia berkata:ثُمَّ أُتِيَ بتَمْرٍ فَكانَ يَأْكُلُهُ وَيُلْقِي النَّوَى بيْنَ إصْبَعَيْهِ، وَيَجْمَعُ السَّبَّابَةَ وَالْوُسْطَى“Kemudian dibawakan kurma kepada Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam, dan beliau memakannya, kemudian mengeluarkan bijinya di antara kedua jarinya, yaitu beliau menggabungkan antara jari telunjuk dan jari tengah” (HR. Muslim no. 2042).Tujuannya agar tangan bersih dari kotoran dan bekas mulut ketika mengambil kurma selanjutnya.d) Membaca doa berbuka puasaBerdoa ketika berbuka dengan doa yang diajarkan oleh Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam. Ibnu Umar radhiallahu’anhu berkata: ذهب الظمأ وابتلت العروق وثبت الأجر إن شاء الله“biasanya Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam jika berbuka beliau berdoa: dzahabazh zhama’u wabtallatil ‘uruuqu wa tsabatal ajru insya Allah (telah hilang rasa haus, telah basah kerongkongan, dan telah diraih pahala insya Allah)” (HR. Abu Daud no.2357, An Nasa-i no.3315, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Abi Daud).Adapun doa “Allahumma laka shumtu wabika amantu wa ‘ala rizqika afthartu birahmatika yaa arhamar rahimin” dengan lafadz seperti ini tidak ada asalnya dari hadits. Sedangkan doa “Allahumma laka shumtu” memang terdapat dalam beberapa hadits, namun seluruhnya terdapat kelemahan.Baca Juga: Status Orang yang Meninggalkan Puasa Ramadhan e) Memperbanyak berdoa ketika berbuka puasa.Karena waktu berbuka puasa adalah waktu mustajab berdoa. Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:ثلاثٌ لا تُرَدُّ دعوتُهُم الصَّائمُ حتَّى يُفطرَ والإمامُ العادلُ ودعْوةُ المظلومِ”Ada tiga doa yang tidak tertolak. Doanya orang yang berpuasa hingga ia berbuka, doanya pemimpin yang adil dan doanya orang yang terzhalimi” (HR. Tirmidzi no.3598, Ibnu Majah no.1752, Ibnu Hibban no.2405, dishahihkan Al Albani di Shahih At Tirmidzi).Boleh berdoa sebelum berbuka. Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin menjelaskan:الدعاء يكون قبل الإفطار عند الغروب ؛ لأنه يجتمع فيه انكسار النفس والذل وأنه صائم ، وكل هذه أسباب للإجابة وأما بعد الفطر فإن النفس قد استراحت وفرحت وربما حصلت غفلة“Doa ketika berbuka puasa dilakukan sebeluketika m berbuka, ketika matahari hampir tenggelam. Karena ketika itu tergabung perendahan jiwa, penuh ketundukan, dan itu ia masih sedang berpuasa. Dan semua ini merupakan sebab dikabulkannya doa. Adapun jika setelah berbuka, maka jiwa merasa santai dan senang, bahkan terkadang menjadi lalai” (Liqa Asy Syahri, no.8).Boleh juga setelah berbuka. Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts wal Ifta’ ketika menjelaskan hadits:إنَّ للصائمِ عند فِطره دعوةً لا تُردُّ“Orang yang berpuasa, ketika berbuka puasa ia memiliki doa yang tidak tertolak”.Mereka mengatakan:الحديث رواه ابن ماجه، قال في (الزوائد) : إسناده صحيح، والدعاء يكون قبل الإفطار وبعده؛ لأن كلمة: (عند) تشمل الحالتين“Hadits ini riwayat Ibnu Majah. Penulis kitab Az Zawaid mengatakan: sanadnya shahih. Dan doa ini boleh sebelum atau setelah berbuka. Karena kata “inda” mencakup keduanya” (Fatawa Al Lajnah, 9/30).f) Urutan berbuka puasa yang ideal“dzahabazh zhoma-u…”g) Jeda adzan dan iqamahHendaknya imam dan muadzin memberi jeda antara adzan dan iqamah yang cukup bagi jama’ah untuk menyelesaikan makan tanpa terburu-buru. Dari Jabir bin Abdillah radhiallahu’anhu, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:اجعلْ بين أذانِك وإقامتِك نفَسًا ، قدرَ ما يقضي المعتصِرُ حاجتَه في مهَلٍ ، وقدْرَ ما يُفرِغُ الآكِلُ من طعامِه في مهَلٍ“jadikanlah antara adzanmu dan iqamatmu jeda sejenak, yaitu sekadar waktu orang yang sedang ada kebutuhan menyelesaikan kebutuhannya dengan tenang, dan sekadar waktu orang yang sedang makan menyelesaikan makannya dengan tenang” (HR. Ahmad, At Tirmidzi, Al Baihaqi, dll. dishahihkan Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah no. 887).Baca Juga:Demikian beberapa sunnah ketika berbuka puasa. Semoga membawa keberkahan dalam ibadah puasa kita. Wallahul muwaffiq.Penulis: Yulian PurnamaArtikel: Muslim.or.id
Waktu berbuka adalah waktu yang istimewa. Oleh karena itu ada beberapa adab yang disunnahkan ketika berbuka puasa. Agar momen berbuka puasa semakin memberikan keberkahan dan kebahagiaan.Waktu berbuka adalah waktu berbahagiaWaktu berbuka puasa adalah waktu berbahagia. Setelah seharian menahan lapar dan haus demi mendekatkan diri kepada Allah ta’ala. Di waktu berbuka, para hamba berbahagia karena telah menyempurnakan puasa di hari itu. Dan berbahagia karena dihalalkan kembali apa-apa yang tidak diperbolehkan ketika puasa. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda,والذي نفسُ محمدٍ بيدهِ لَخَلوفِ فمِ الصائمِ أطيبُ عندَ اللهِ من ريحِِ المسكِ ,للصائمِ فَرْحتانِ يفرَحْهُما إذا أَفطرَ فَرِحَ ، وإذا لقي ربَّه فَرِحَ بصومِهِ“Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya. Sungguh bau mulut orang yang berpuasa di sisi Allah itu lebih wangi daripada misik. Bagi orang yang berpuasa ada dua kebahagiaan. Kebahagiaan ketika ia berbuka dan kebahagiaan ketika ia bertemu Rabb-Nya” (HR. Bukhari no. 1904, Muslim no. 1151).Maka waktu berbuka adalah waktu yang istimewa. Oleh karena itu ada beberapa adab yang disunnahkan ketika berbuka puasa. Agar momen berbuka puasa semakin memberikan keberkahan dan kebahagiaan. Diantara adab-adab dalam berbuka puasa adalah:Baca Juga: Bolehkah Petugas Medis Covid19 yang Memakai APD Tidak Berpuasa Ramadhan?a) Disunnahkan menyegerakan berbukaDianjurkan untuk bersegera berbuka puasa ketika matahari terbenam. Dari Umar bin Khathab radhiallahu’anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:إِذَا أقْبَلَ اللَّيْلُ مِن هَا هُنَا، وأَدْبَرَ النَّهَارُ مِن هَا هُنَا، وغَرَبَتِ الشَّمْسُ فقَدْ أفْطَرَ الصَّائِمُ“jika datang malam dari sini, dan telah pergi siang dari sini, dan terbenam matahari, maka orang yang berpuasa boleh berbuka” (HR. Bukhari no.1954, Muslim no.1100).Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:لا يزالُ النَّاسُ بخَيرٍ ما عجَّلوا الفِطرَ عجِّلوا الفطرَ“Manusia senantiasa dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka” (HR. Ibnu Majah, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Ibnu Majah).b) Berbuka puasa dengan beberapa butir ruthab (kurma segar)Pilihan pertama untuk berbuka puasa adalah ruthab (kurma segar). Jika tidak ada maka dengan beberapa butir tamr (kurma kering), jika tidak ada maka dengan beberapa teguk air putih. Berdasarkan hadits dari Anas bin Malik radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:كان رسول اللهِ صلى الله عليه وسلم يفطر على رطبًات قبل أن يصلي فإن لم تكن رطبًات فعلى تمرات فإن لم تكن حسا حسوات من ماء“Biasanya Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam berbuka puasa dengan ruthab (kurma segar) sebelum shalat. Jika beliau tidak punya ruthab, maka dengan tamr (kurma kering), jika beliau tidak punya tamr, maka dengan beberapa teguk air” (HR. Abu Daud no.2356, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Abu Daud).Maka kurang tepat mendahulukan makanan atau minuman lain sebelum kurma atau air putih. Bukan berarti tidak boleh, namun perbuatan demikian kurang meneladani Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam ketika berbuka. Dan perlu diketahui, sama sekali tidak ada hadits “berbukalah dengan yang manis” atau yang semakna dengannya.Baca Juga: Fikih Kesehatan Kontemporer Terkait Puasa Dan Ramadhanc) Adab memakan kurmaDianjurkan ketika memakan kurma, hendaknya mengeluarkan bijinya di punggung dari dua jari yaitu jari tengah dan jari telunjuk. Dari Abdullah bin Busr radhiallahu’anhu ia berkata:ثُمَّ أُتِيَ بتَمْرٍ فَكانَ يَأْكُلُهُ وَيُلْقِي النَّوَى بيْنَ إصْبَعَيْهِ، وَيَجْمَعُ السَّبَّابَةَ وَالْوُسْطَى“Kemudian dibawakan kurma kepada Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam, dan beliau memakannya, kemudian mengeluarkan bijinya di antara kedua jarinya, yaitu beliau menggabungkan antara jari telunjuk dan jari tengah” (HR. Muslim no. 2042).Tujuannya agar tangan bersih dari kotoran dan bekas mulut ketika mengambil kurma selanjutnya.d) Membaca doa berbuka puasaBerdoa ketika berbuka dengan doa yang diajarkan oleh Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam. Ibnu Umar radhiallahu’anhu berkata: ذهب الظمأ وابتلت العروق وثبت الأجر إن شاء الله“biasanya Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam jika berbuka beliau berdoa: dzahabazh zhama’u wabtallatil ‘uruuqu wa tsabatal ajru insya Allah (telah hilang rasa haus, telah basah kerongkongan, dan telah diraih pahala insya Allah)” (HR. Abu Daud no.2357, An Nasa-i no.3315, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Abi Daud).Adapun doa “Allahumma laka shumtu wabika amantu wa ‘ala rizqika afthartu birahmatika yaa arhamar rahimin” dengan lafadz seperti ini tidak ada asalnya dari hadits. Sedangkan doa “Allahumma laka shumtu” memang terdapat dalam beberapa hadits, namun seluruhnya terdapat kelemahan.Baca Juga: Status Orang yang Meninggalkan Puasa Ramadhan e) Memperbanyak berdoa ketika berbuka puasa.Karena waktu berbuka puasa adalah waktu mustajab berdoa. Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:ثلاثٌ لا تُرَدُّ دعوتُهُم الصَّائمُ حتَّى يُفطرَ والإمامُ العادلُ ودعْوةُ المظلومِ”Ada tiga doa yang tidak tertolak. Doanya orang yang berpuasa hingga ia berbuka, doanya pemimpin yang adil dan doanya orang yang terzhalimi” (HR. Tirmidzi no.3598, Ibnu Majah no.1752, Ibnu Hibban no.2405, dishahihkan Al Albani di Shahih At Tirmidzi).Boleh berdoa sebelum berbuka. Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin menjelaskan:الدعاء يكون قبل الإفطار عند الغروب ؛ لأنه يجتمع فيه انكسار النفس والذل وأنه صائم ، وكل هذه أسباب للإجابة وأما بعد الفطر فإن النفس قد استراحت وفرحت وربما حصلت غفلة“Doa ketika berbuka puasa dilakukan sebeluketika m berbuka, ketika matahari hampir tenggelam. Karena ketika itu tergabung perendahan jiwa, penuh ketundukan, dan itu ia masih sedang berpuasa. Dan semua ini merupakan sebab dikabulkannya doa. Adapun jika setelah berbuka, maka jiwa merasa santai dan senang, bahkan terkadang menjadi lalai” (Liqa Asy Syahri, no.8).Boleh juga setelah berbuka. Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts wal Ifta’ ketika menjelaskan hadits:إنَّ للصائمِ عند فِطره دعوةً لا تُردُّ“Orang yang berpuasa, ketika berbuka puasa ia memiliki doa yang tidak tertolak”.Mereka mengatakan:الحديث رواه ابن ماجه، قال في (الزوائد) : إسناده صحيح، والدعاء يكون قبل الإفطار وبعده؛ لأن كلمة: (عند) تشمل الحالتين“Hadits ini riwayat Ibnu Majah. Penulis kitab Az Zawaid mengatakan: sanadnya shahih. Dan doa ini boleh sebelum atau setelah berbuka. Karena kata “inda” mencakup keduanya” (Fatawa Al Lajnah, 9/30).f) Urutan berbuka puasa yang ideal“dzahabazh zhoma-u…”g) Jeda adzan dan iqamahHendaknya imam dan muadzin memberi jeda antara adzan dan iqamah yang cukup bagi jama’ah untuk menyelesaikan makan tanpa terburu-buru. Dari Jabir bin Abdillah radhiallahu’anhu, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:اجعلْ بين أذانِك وإقامتِك نفَسًا ، قدرَ ما يقضي المعتصِرُ حاجتَه في مهَلٍ ، وقدْرَ ما يُفرِغُ الآكِلُ من طعامِه في مهَلٍ“jadikanlah antara adzanmu dan iqamatmu jeda sejenak, yaitu sekadar waktu orang yang sedang ada kebutuhan menyelesaikan kebutuhannya dengan tenang, dan sekadar waktu orang yang sedang makan menyelesaikan makannya dengan tenang” (HR. Ahmad, At Tirmidzi, Al Baihaqi, dll. dishahihkan Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah no. 887).Baca Juga:Demikian beberapa sunnah ketika berbuka puasa. Semoga membawa keberkahan dalam ibadah puasa kita. Wallahul muwaffiq.Penulis: Yulian PurnamaArtikel: Muslim.or.id


Waktu berbuka adalah waktu yang istimewa. Oleh karena itu ada beberapa adab yang disunnahkan ketika berbuka puasa. Agar momen berbuka puasa semakin memberikan keberkahan dan kebahagiaan.Waktu berbuka adalah waktu berbahagiaWaktu berbuka puasa adalah waktu berbahagia. Setelah seharian menahan lapar dan haus demi mendekatkan diri kepada Allah ta’ala. Di waktu berbuka, para hamba berbahagia karena telah menyempurnakan puasa di hari itu. Dan berbahagia karena dihalalkan kembali apa-apa yang tidak diperbolehkan ketika puasa. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda,والذي نفسُ محمدٍ بيدهِ لَخَلوفِ فمِ الصائمِ أطيبُ عندَ اللهِ من ريحِِ المسكِ ,للصائمِ فَرْحتانِ يفرَحْهُما إذا أَفطرَ فَرِحَ ، وإذا لقي ربَّه فَرِحَ بصومِهِ“Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya. Sungguh bau mulut orang yang berpuasa di sisi Allah itu lebih wangi daripada misik. Bagi orang yang berpuasa ada dua kebahagiaan. Kebahagiaan ketika ia berbuka dan kebahagiaan ketika ia bertemu Rabb-Nya” (HR. Bukhari no. 1904, Muslim no. 1151).Maka waktu berbuka adalah waktu yang istimewa. Oleh karena itu ada beberapa adab yang disunnahkan ketika berbuka puasa. Agar momen berbuka puasa semakin memberikan keberkahan dan kebahagiaan. Diantara adab-adab dalam berbuka puasa adalah:Baca Juga: Bolehkah Petugas Medis Covid19 yang Memakai APD Tidak Berpuasa Ramadhan?a) Disunnahkan menyegerakan berbukaDianjurkan untuk bersegera berbuka puasa ketika matahari terbenam. Dari Umar bin Khathab radhiallahu’anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:إِذَا أقْبَلَ اللَّيْلُ مِن هَا هُنَا، وأَدْبَرَ النَّهَارُ مِن هَا هُنَا، وغَرَبَتِ الشَّمْسُ فقَدْ أفْطَرَ الصَّائِمُ“jika datang malam dari sini, dan telah pergi siang dari sini, dan terbenam matahari, maka orang yang berpuasa boleh berbuka” (HR. Bukhari no.1954, Muslim no.1100).Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:لا يزالُ النَّاسُ بخَيرٍ ما عجَّلوا الفِطرَ عجِّلوا الفطرَ“Manusia senantiasa dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka” (HR. Ibnu Majah, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Ibnu Majah).b) Berbuka puasa dengan beberapa butir ruthab (kurma segar)Pilihan pertama untuk berbuka puasa adalah ruthab (kurma segar). Jika tidak ada maka dengan beberapa butir tamr (kurma kering), jika tidak ada maka dengan beberapa teguk air putih. Berdasarkan hadits dari Anas bin Malik radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:كان رسول اللهِ صلى الله عليه وسلم يفطر على رطبًات قبل أن يصلي فإن لم تكن رطبًات فعلى تمرات فإن لم تكن حسا حسوات من ماء“Biasanya Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam berbuka puasa dengan ruthab (kurma segar) sebelum shalat. Jika beliau tidak punya ruthab, maka dengan tamr (kurma kering), jika beliau tidak punya tamr, maka dengan beberapa teguk air” (HR. Abu Daud no.2356, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Abu Daud).Maka kurang tepat mendahulukan makanan atau minuman lain sebelum kurma atau air putih. Bukan berarti tidak boleh, namun perbuatan demikian kurang meneladani Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam ketika berbuka. Dan perlu diketahui, sama sekali tidak ada hadits “berbukalah dengan yang manis” atau yang semakna dengannya.Baca Juga: Fikih Kesehatan Kontemporer Terkait Puasa Dan Ramadhanc) Adab memakan kurmaDianjurkan ketika memakan kurma, hendaknya mengeluarkan bijinya di punggung dari dua jari yaitu jari tengah dan jari telunjuk. Dari Abdullah bin Busr radhiallahu’anhu ia berkata:ثُمَّ أُتِيَ بتَمْرٍ فَكانَ يَأْكُلُهُ وَيُلْقِي النَّوَى بيْنَ إصْبَعَيْهِ، وَيَجْمَعُ السَّبَّابَةَ وَالْوُسْطَى“Kemudian dibawakan kurma kepada Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam, dan beliau memakannya, kemudian mengeluarkan bijinya di antara kedua jarinya, yaitu beliau menggabungkan antara jari telunjuk dan jari tengah” (HR. Muslim no. 2042).Tujuannya agar tangan bersih dari kotoran dan bekas mulut ketika mengambil kurma selanjutnya.d) Membaca doa berbuka puasaBerdoa ketika berbuka dengan doa yang diajarkan oleh Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam. Ibnu Umar radhiallahu’anhu berkata: ذهب الظمأ وابتلت العروق وثبت الأجر إن شاء الله“biasanya Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam jika berbuka beliau berdoa: dzahabazh zhama’u wabtallatil ‘uruuqu wa tsabatal ajru insya Allah (telah hilang rasa haus, telah basah kerongkongan, dan telah diraih pahala insya Allah)” (HR. Abu Daud no.2357, An Nasa-i no.3315, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Abi Daud).Adapun doa “Allahumma laka shumtu wabika amantu wa ‘ala rizqika afthartu birahmatika yaa arhamar rahimin” dengan lafadz seperti ini tidak ada asalnya dari hadits. Sedangkan doa “Allahumma laka shumtu” memang terdapat dalam beberapa hadits, namun seluruhnya terdapat kelemahan.Baca Juga: Status Orang yang Meninggalkan Puasa Ramadhan e) Memperbanyak berdoa ketika berbuka puasa.Karena waktu berbuka puasa adalah waktu mustajab berdoa. Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:ثلاثٌ لا تُرَدُّ دعوتُهُم الصَّائمُ حتَّى يُفطرَ والإمامُ العادلُ ودعْوةُ المظلومِ”Ada tiga doa yang tidak tertolak. Doanya orang yang berpuasa hingga ia berbuka, doanya pemimpin yang adil dan doanya orang yang terzhalimi” (HR. Tirmidzi no.3598, Ibnu Majah no.1752, Ibnu Hibban no.2405, dishahihkan Al Albani di Shahih At Tirmidzi).Boleh berdoa sebelum berbuka. Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin menjelaskan:الدعاء يكون قبل الإفطار عند الغروب ؛ لأنه يجتمع فيه انكسار النفس والذل وأنه صائم ، وكل هذه أسباب للإجابة وأما بعد الفطر فإن النفس قد استراحت وفرحت وربما حصلت غفلة“Doa ketika berbuka puasa dilakukan sebeluketika m berbuka, ketika matahari hampir tenggelam. Karena ketika itu tergabung perendahan jiwa, penuh ketundukan, dan itu ia masih sedang berpuasa. Dan semua ini merupakan sebab dikabulkannya doa. Adapun jika setelah berbuka, maka jiwa merasa santai dan senang, bahkan terkadang menjadi lalai” (Liqa Asy Syahri, no.8).Boleh juga setelah berbuka. Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts wal Ifta’ ketika menjelaskan hadits:إنَّ للصائمِ عند فِطره دعوةً لا تُردُّ“Orang yang berpuasa, ketika berbuka puasa ia memiliki doa yang tidak tertolak”.Mereka mengatakan:الحديث رواه ابن ماجه، قال في (الزوائد) : إسناده صحيح، والدعاء يكون قبل الإفطار وبعده؛ لأن كلمة: (عند) تشمل الحالتين“Hadits ini riwayat Ibnu Majah. Penulis kitab Az Zawaid mengatakan: sanadnya shahih. Dan doa ini boleh sebelum atau setelah berbuka. Karena kata “inda” mencakup keduanya” (Fatawa Al Lajnah, 9/30).f) Urutan berbuka puasa yang ideal“dzahabazh zhoma-u…”g) Jeda adzan dan iqamahHendaknya imam dan muadzin memberi jeda antara adzan dan iqamah yang cukup bagi jama’ah untuk menyelesaikan makan tanpa terburu-buru. Dari Jabir bin Abdillah radhiallahu’anhu, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:اجعلْ بين أذانِك وإقامتِك نفَسًا ، قدرَ ما يقضي المعتصِرُ حاجتَه في مهَلٍ ، وقدْرَ ما يُفرِغُ الآكِلُ من طعامِه في مهَلٍ“jadikanlah antara adzanmu dan iqamatmu jeda sejenak, yaitu sekadar waktu orang yang sedang ada kebutuhan menyelesaikan kebutuhannya dengan tenang, dan sekadar waktu orang yang sedang makan menyelesaikan makannya dengan tenang” (HR. Ahmad, At Tirmidzi, Al Baihaqi, dll. dishahihkan Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah no. 887).Baca Juga:Demikian beberapa sunnah ketika berbuka puasa. Semoga membawa keberkahan dalam ibadah puasa kita. Wallahul muwaffiq.Penulis: Yulian PurnamaArtikel: Muslim.or.id
Prev     Next