Tips Istiqomah di Permulaan Hijrah – Syaikh Sulaiman Ar-Ruhaily #NasehatUlama

Tips Istiqomah di Permulaan Hijrah – Syaikh Sulaiman Ar-Ruhaily #NasehatUlama Apa nasehat Anda bagi seorang pemuda yang baru berada di awal jalan istiqamahnya? Pertama, hendaknya dia punya waktu khusus untuk membaca Al-Quran dan berusaha merutinkannya. Dan lebih baik lagi jika dia berusaha menghafal Al-Quran semampu dia, secara bertahap jika memang memungkinkan. Dan saya nasehatkan juga untuk membaca hadis-hadis. Dan aku nasehatkan membaca kitab Riyaḍuṣ Ṣāliḥīn atau kitab Ṣaḥīḥ at-Targhīb wa at-Tarhīb, hendaknya dia membacanya setiap hari. Demikian pula kami menasehatkan untuk memilih teman yang saleh yang memiliki tekad yang kuat untuk membantunya dalam kebaikan.Yang mengingatkannya jika mendapatinya turun ketaatannya sehingga dia bisa bekerja sama dengannya dalam kebaikan dan ketakwaan. Dan aku berwasiat kepadanya agar memanfaatkan waktunya dengan baik dan tidak menyia-nyiakan waktunya. Namun juga aku wasiatkan agar tetap bersikap pertengahan di atas jalan istiqamahnya, dan tidak memaksakan dirinya untuk berbuat yang berlebihan yang biasanya jiwa muda mendorong seseorang bersikap demikian, karena amalan yang paling dicintai Allah adalah yang dia lakukan terus-menerus walaupun sedikit. Dia harus menjaga ibadah-ibadah wajib dan tidak melalaikannya dan meninggalkan perkara-perkara yang haram. Adapun perkara-perkara sunah, hendaknya diamalkan semampunya dan terus-menerus mengamalkannya dengan disertai doa kepada Allah ‘Azza wa Jalla agar menguatkannya. Hendaknya dia senantiasa berdoa kepada Allah agar menguatkannya, agar Allah subḥānhu wa ta’alā mengukuhkannya. =========== مَا نَصِيحَتُكُمْ لِلشَّابِّ فِي بِدَايَةِ طَرِيقِ الْاِسْتِقَامَةِ؟ أَوَّلًا بِأَنْ يَجْعَلَ لَهُ وِرْدًا مِنَ الْقُرْآنِ يُحَافِظُ عَلَيْهِ وَحَبَّذَا لَوْ حَفِظَ الْقُرْآنَ بِمَا يَسْتَطِيعُ رَتَّبَ ذَلِكَ بِحَسَبِ اسْتِطَاعَتِهِ وَكَذَلِكَ يُنْصَحُ بِأَنْ يَجْعَلَ لَهُ نَصِيبًا مِنَ السُّنَّةِ وَأَنَا أَنْصَحُهُ إِمَّا بِكِتَابِ رِيَاضِ الصَّالِحِينَ وَإِمَّا بِكِتَابِ صَحِيحِ التَّرْغِيبِ وَالتَّرْهِيبِ يَقْرَأُ مِنْهُمَا فِي كُلِّ يَوْمٍ وَكَذَلِكَ نَنْصَحُهُ بِاخْتِيَارِ جَلِيسٍ صَالِحٍ ذِي هِمَّةٍ عَالِيَةٍ يُعِينُهُ عَلَى الْخَيْرِ وَإِذَا رَأَى مِنْهُ فُتُورًا نَبَّهَهُ فَيَتَعَاوَنُ مَعَهُ عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَأُوْصِيهِ بِأَنْ يَحْرِصَ عَلَى وَقْتِهِ وَأَنْ لَا يُضِيعَ وَقْتَهُ كَمَا أَنِّي أُوْصِيهِ بِأَنْ يَأْخُذَ بِالْاِعْتِدَالِ فِي الْاِسْتِقَامَةِ وَأَنْ لَا يَأْخُذَ نَفْسَهُ بِشِدَّةٍ تَدْعُو إِلَيْهَا حَرَارَةُ الشَّبَابِ فَإِنَّ أَحَبَّ الْأَعْمَالِ إِلَى اللهِ مَا دَاوَمَ عَلَيْهِ صَاحِبُهُ وَإِنْ قَلَّ فَيُحَافِظُ عَلَى الْفَرَائِضِ مَا يُفَرِّطُ فِيهَا وَيَجْتَنِبُ الْمُحَرَّمَاتِ وَأَمَّا النَّوَافِلُ فَيَأْتِي مِنْهَا بِمَا يَسْتَطِيعُ أَنْ يَسْتَمِرَّ عَلَيْهِ مَعَ الدُّعَاءِ بِأَنْ يُثَبِّتَهُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ وَأَنْ يَدْعُوَ اللهَ دَائِمًا أَنْ يُثَبِّتَهُ اللهُ أَنْ يُثَبِّتَهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى

Tips Istiqomah di Permulaan Hijrah – Syaikh Sulaiman Ar-Ruhaily #NasehatUlama

Tips Istiqomah di Permulaan Hijrah – Syaikh Sulaiman Ar-Ruhaily #NasehatUlama Apa nasehat Anda bagi seorang pemuda yang baru berada di awal jalan istiqamahnya? Pertama, hendaknya dia punya waktu khusus untuk membaca Al-Quran dan berusaha merutinkannya. Dan lebih baik lagi jika dia berusaha menghafal Al-Quran semampu dia, secara bertahap jika memang memungkinkan. Dan saya nasehatkan juga untuk membaca hadis-hadis. Dan aku nasehatkan membaca kitab Riyaḍuṣ Ṣāliḥīn atau kitab Ṣaḥīḥ at-Targhīb wa at-Tarhīb, hendaknya dia membacanya setiap hari. Demikian pula kami menasehatkan untuk memilih teman yang saleh yang memiliki tekad yang kuat untuk membantunya dalam kebaikan.Yang mengingatkannya jika mendapatinya turun ketaatannya sehingga dia bisa bekerja sama dengannya dalam kebaikan dan ketakwaan. Dan aku berwasiat kepadanya agar memanfaatkan waktunya dengan baik dan tidak menyia-nyiakan waktunya. Namun juga aku wasiatkan agar tetap bersikap pertengahan di atas jalan istiqamahnya, dan tidak memaksakan dirinya untuk berbuat yang berlebihan yang biasanya jiwa muda mendorong seseorang bersikap demikian, karena amalan yang paling dicintai Allah adalah yang dia lakukan terus-menerus walaupun sedikit. Dia harus menjaga ibadah-ibadah wajib dan tidak melalaikannya dan meninggalkan perkara-perkara yang haram. Adapun perkara-perkara sunah, hendaknya diamalkan semampunya dan terus-menerus mengamalkannya dengan disertai doa kepada Allah ‘Azza wa Jalla agar menguatkannya. Hendaknya dia senantiasa berdoa kepada Allah agar menguatkannya, agar Allah subḥānhu wa ta’alā mengukuhkannya. =========== مَا نَصِيحَتُكُمْ لِلشَّابِّ فِي بِدَايَةِ طَرِيقِ الْاِسْتِقَامَةِ؟ أَوَّلًا بِأَنْ يَجْعَلَ لَهُ وِرْدًا مِنَ الْقُرْآنِ يُحَافِظُ عَلَيْهِ وَحَبَّذَا لَوْ حَفِظَ الْقُرْآنَ بِمَا يَسْتَطِيعُ رَتَّبَ ذَلِكَ بِحَسَبِ اسْتِطَاعَتِهِ وَكَذَلِكَ يُنْصَحُ بِأَنْ يَجْعَلَ لَهُ نَصِيبًا مِنَ السُّنَّةِ وَأَنَا أَنْصَحُهُ إِمَّا بِكِتَابِ رِيَاضِ الصَّالِحِينَ وَإِمَّا بِكِتَابِ صَحِيحِ التَّرْغِيبِ وَالتَّرْهِيبِ يَقْرَأُ مِنْهُمَا فِي كُلِّ يَوْمٍ وَكَذَلِكَ نَنْصَحُهُ بِاخْتِيَارِ جَلِيسٍ صَالِحٍ ذِي هِمَّةٍ عَالِيَةٍ يُعِينُهُ عَلَى الْخَيْرِ وَإِذَا رَأَى مِنْهُ فُتُورًا نَبَّهَهُ فَيَتَعَاوَنُ مَعَهُ عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَأُوْصِيهِ بِأَنْ يَحْرِصَ عَلَى وَقْتِهِ وَأَنْ لَا يُضِيعَ وَقْتَهُ كَمَا أَنِّي أُوْصِيهِ بِأَنْ يَأْخُذَ بِالْاِعْتِدَالِ فِي الْاِسْتِقَامَةِ وَأَنْ لَا يَأْخُذَ نَفْسَهُ بِشِدَّةٍ تَدْعُو إِلَيْهَا حَرَارَةُ الشَّبَابِ فَإِنَّ أَحَبَّ الْأَعْمَالِ إِلَى اللهِ مَا دَاوَمَ عَلَيْهِ صَاحِبُهُ وَإِنْ قَلَّ فَيُحَافِظُ عَلَى الْفَرَائِضِ مَا يُفَرِّطُ فِيهَا وَيَجْتَنِبُ الْمُحَرَّمَاتِ وَأَمَّا النَّوَافِلُ فَيَأْتِي مِنْهَا بِمَا يَسْتَطِيعُ أَنْ يَسْتَمِرَّ عَلَيْهِ مَعَ الدُّعَاءِ بِأَنْ يُثَبِّتَهُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ وَأَنْ يَدْعُوَ اللهَ دَائِمًا أَنْ يُثَبِّتَهُ اللهُ أَنْ يُثَبِّتَهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى
Tips Istiqomah di Permulaan Hijrah – Syaikh Sulaiman Ar-Ruhaily #NasehatUlama Apa nasehat Anda bagi seorang pemuda yang baru berada di awal jalan istiqamahnya? Pertama, hendaknya dia punya waktu khusus untuk membaca Al-Quran dan berusaha merutinkannya. Dan lebih baik lagi jika dia berusaha menghafal Al-Quran semampu dia, secara bertahap jika memang memungkinkan. Dan saya nasehatkan juga untuk membaca hadis-hadis. Dan aku nasehatkan membaca kitab Riyaḍuṣ Ṣāliḥīn atau kitab Ṣaḥīḥ at-Targhīb wa at-Tarhīb, hendaknya dia membacanya setiap hari. Demikian pula kami menasehatkan untuk memilih teman yang saleh yang memiliki tekad yang kuat untuk membantunya dalam kebaikan.Yang mengingatkannya jika mendapatinya turun ketaatannya sehingga dia bisa bekerja sama dengannya dalam kebaikan dan ketakwaan. Dan aku berwasiat kepadanya agar memanfaatkan waktunya dengan baik dan tidak menyia-nyiakan waktunya. Namun juga aku wasiatkan agar tetap bersikap pertengahan di atas jalan istiqamahnya, dan tidak memaksakan dirinya untuk berbuat yang berlebihan yang biasanya jiwa muda mendorong seseorang bersikap demikian, karena amalan yang paling dicintai Allah adalah yang dia lakukan terus-menerus walaupun sedikit. Dia harus menjaga ibadah-ibadah wajib dan tidak melalaikannya dan meninggalkan perkara-perkara yang haram. Adapun perkara-perkara sunah, hendaknya diamalkan semampunya dan terus-menerus mengamalkannya dengan disertai doa kepada Allah ‘Azza wa Jalla agar menguatkannya. Hendaknya dia senantiasa berdoa kepada Allah agar menguatkannya, agar Allah subḥānhu wa ta’alā mengukuhkannya. =========== مَا نَصِيحَتُكُمْ لِلشَّابِّ فِي بِدَايَةِ طَرِيقِ الْاِسْتِقَامَةِ؟ أَوَّلًا بِأَنْ يَجْعَلَ لَهُ وِرْدًا مِنَ الْقُرْآنِ يُحَافِظُ عَلَيْهِ وَحَبَّذَا لَوْ حَفِظَ الْقُرْآنَ بِمَا يَسْتَطِيعُ رَتَّبَ ذَلِكَ بِحَسَبِ اسْتِطَاعَتِهِ وَكَذَلِكَ يُنْصَحُ بِأَنْ يَجْعَلَ لَهُ نَصِيبًا مِنَ السُّنَّةِ وَأَنَا أَنْصَحُهُ إِمَّا بِكِتَابِ رِيَاضِ الصَّالِحِينَ وَإِمَّا بِكِتَابِ صَحِيحِ التَّرْغِيبِ وَالتَّرْهِيبِ يَقْرَأُ مِنْهُمَا فِي كُلِّ يَوْمٍ وَكَذَلِكَ نَنْصَحُهُ بِاخْتِيَارِ جَلِيسٍ صَالِحٍ ذِي هِمَّةٍ عَالِيَةٍ يُعِينُهُ عَلَى الْخَيْرِ وَإِذَا رَأَى مِنْهُ فُتُورًا نَبَّهَهُ فَيَتَعَاوَنُ مَعَهُ عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَأُوْصِيهِ بِأَنْ يَحْرِصَ عَلَى وَقْتِهِ وَأَنْ لَا يُضِيعَ وَقْتَهُ كَمَا أَنِّي أُوْصِيهِ بِأَنْ يَأْخُذَ بِالْاِعْتِدَالِ فِي الْاِسْتِقَامَةِ وَأَنْ لَا يَأْخُذَ نَفْسَهُ بِشِدَّةٍ تَدْعُو إِلَيْهَا حَرَارَةُ الشَّبَابِ فَإِنَّ أَحَبَّ الْأَعْمَالِ إِلَى اللهِ مَا دَاوَمَ عَلَيْهِ صَاحِبُهُ وَإِنْ قَلَّ فَيُحَافِظُ عَلَى الْفَرَائِضِ مَا يُفَرِّطُ فِيهَا وَيَجْتَنِبُ الْمُحَرَّمَاتِ وَأَمَّا النَّوَافِلُ فَيَأْتِي مِنْهَا بِمَا يَسْتَطِيعُ أَنْ يَسْتَمِرَّ عَلَيْهِ مَعَ الدُّعَاءِ بِأَنْ يُثَبِّتَهُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ وَأَنْ يَدْعُوَ اللهَ دَائِمًا أَنْ يُثَبِّتَهُ اللهُ أَنْ يُثَبِّتَهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى


Tips Istiqomah di Permulaan Hijrah – Syaikh Sulaiman Ar-Ruhaily #NasehatUlama Apa nasehat Anda bagi seorang pemuda yang baru berada di awal jalan istiqamahnya? Pertama, hendaknya dia punya waktu khusus untuk membaca Al-Quran dan berusaha merutinkannya. Dan lebih baik lagi jika dia berusaha menghafal Al-Quran semampu dia, secara bertahap jika memang memungkinkan. Dan saya nasehatkan juga untuk membaca hadis-hadis. Dan aku nasehatkan membaca kitab Riyaḍuṣ Ṣāliḥīn atau kitab Ṣaḥīḥ at-Targhīb wa at-Tarhīb, hendaknya dia membacanya setiap hari. Demikian pula kami menasehatkan untuk memilih teman yang saleh yang memiliki tekad yang kuat untuk membantunya dalam kebaikan.Yang mengingatkannya jika mendapatinya turun ketaatannya sehingga dia bisa bekerja sama dengannya dalam kebaikan dan ketakwaan. Dan aku berwasiat kepadanya agar memanfaatkan waktunya dengan baik dan tidak menyia-nyiakan waktunya. Namun juga aku wasiatkan agar tetap bersikap pertengahan di atas jalan istiqamahnya, dan tidak memaksakan dirinya untuk berbuat yang berlebihan yang biasanya jiwa muda mendorong seseorang bersikap demikian, karena amalan yang paling dicintai Allah adalah yang dia lakukan terus-menerus walaupun sedikit. Dia harus menjaga ibadah-ibadah wajib dan tidak melalaikannya dan meninggalkan perkara-perkara yang haram. Adapun perkara-perkara sunah, hendaknya diamalkan semampunya dan terus-menerus mengamalkannya dengan disertai doa kepada Allah ‘Azza wa Jalla agar menguatkannya. Hendaknya dia senantiasa berdoa kepada Allah agar menguatkannya, agar Allah subḥānhu wa ta’alā mengukuhkannya. =========== مَا نَصِيحَتُكُمْ لِلشَّابِّ فِي بِدَايَةِ طَرِيقِ الْاِسْتِقَامَةِ؟ أَوَّلًا بِأَنْ يَجْعَلَ لَهُ وِرْدًا مِنَ الْقُرْآنِ يُحَافِظُ عَلَيْهِ وَحَبَّذَا لَوْ حَفِظَ الْقُرْآنَ بِمَا يَسْتَطِيعُ رَتَّبَ ذَلِكَ بِحَسَبِ اسْتِطَاعَتِهِ وَكَذَلِكَ يُنْصَحُ بِأَنْ يَجْعَلَ لَهُ نَصِيبًا مِنَ السُّنَّةِ وَأَنَا أَنْصَحُهُ إِمَّا بِكِتَابِ رِيَاضِ الصَّالِحِينَ وَإِمَّا بِكِتَابِ صَحِيحِ التَّرْغِيبِ وَالتَّرْهِيبِ يَقْرَأُ مِنْهُمَا فِي كُلِّ يَوْمٍ وَكَذَلِكَ نَنْصَحُهُ بِاخْتِيَارِ جَلِيسٍ صَالِحٍ ذِي هِمَّةٍ عَالِيَةٍ يُعِينُهُ عَلَى الْخَيْرِ وَإِذَا رَأَى مِنْهُ فُتُورًا نَبَّهَهُ فَيَتَعَاوَنُ مَعَهُ عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَأُوْصِيهِ بِأَنْ يَحْرِصَ عَلَى وَقْتِهِ وَأَنْ لَا يُضِيعَ وَقْتَهُ كَمَا أَنِّي أُوْصِيهِ بِأَنْ يَأْخُذَ بِالْاِعْتِدَالِ فِي الْاِسْتِقَامَةِ وَأَنْ لَا يَأْخُذَ نَفْسَهُ بِشِدَّةٍ تَدْعُو إِلَيْهَا حَرَارَةُ الشَّبَابِ فَإِنَّ أَحَبَّ الْأَعْمَالِ إِلَى اللهِ مَا دَاوَمَ عَلَيْهِ صَاحِبُهُ وَإِنْ قَلَّ فَيُحَافِظُ عَلَى الْفَرَائِضِ مَا يُفَرِّطُ فِيهَا وَيَجْتَنِبُ الْمُحَرَّمَاتِ وَأَمَّا النَّوَافِلُ فَيَأْتِي مِنْهَا بِمَا يَسْتَطِيعُ أَنْ يَسْتَمِرَّ عَلَيْهِ مَعَ الدُّعَاءِ بِأَنْ يُثَبِّتَهُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ وَأَنْ يَدْعُوَ اللهَ دَائِمًا أَنْ يُثَبِّتَهُ اللهُ أَنْ يُثَبِّتَهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى

Bulughul Maram – Shalat: Hukum Membunuh Kalajengking Saat Shalat

Bagaimana hukum membunuh kalajengking, ular, dan hewan pengganggu saat shalat? Daftar Isi tutup 1. Kitab Shalat – Bab Syarat-Syarat Shalat 1.1. Hadits #227 1.2. Faedah hadits 1.2.1. Referensi: Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani Kitab Shalat – Bab Syarat-Syarat Shalat Hadits #227 وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ ( قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلّى الله عليه وسلّم { اُقْتُلُوا اَلْأَسْوَدَيْنِ فِي اَلصَّلَاةِ : اَلْحَيَّةَ, وَالْعَقْرَبَ } أَخْرَجَهُ اَلْأَرْبَعَةُ , وَصَحَّحَهُ اِبْنُ حِبَّانَ Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Bunuhlah dua binatang hitam dalam shalat, yaitu ular dan kalajengking.” (Dikeluarkan oleh imam yang empat dan disahihkan oleh Ibnu Hibban). [HR. Abu Daud, no. 921; Tirmidzi, no. 390; An-Nasai, 3:10; Ibnu Majah, no. 1245; Ibnu Hibban, no. 2352. Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan dalam Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram, 2:393, menyatakan bahwa sanad hadits ini sahih, perawinya terpercaya dan merupakan perawi dua kitab sahih].   Faedah hadits Disunnahkan membunuh ular dan kalajengking dalam shalat. Cara membunuhnya bisa dengan bergerak sedikit atau mengambil sandal untuk memukulnya. Jika membunuh hewan ini membutuhkan banyak gerakan, maka shalatnya batal. Karena banyaknya gerakan ini termasuk gerakan di luar shalat. Jika hewan pengganggu tadi letaknya jauh, tetapi akan mencelakai orang yang tidur atau mencelakai anak kecil, maka shalat dibatalkan, lantas segera membunuh hewan tadi untuk menyelamatkan orang lain. Ibnu Hajar dalam Fath Al-Bari (9:337) menyampaikan pendapat sebagian ulama Hambali, “Shalat bisa dibatalkan jika memang butuh gerakan yang banyak untuk mengambil sesuatu. Namun, jika gerakan itu sedikit, tidaklah membatalkan shalat.”   Referensi: Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan ketiga, Tahun 1431 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Juz kedua. Baca Juga: Bulughul Maram – Shalat: Menjawab Salam dengan Isyarat dalam Shalat Bulughul Maram – Shalat: Menggendong Anak Kecil Saat Shalat — Malam Selasa, 8 Muharram 1443 H, 16 Agustus 2021 @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul DIY Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbulughul maram bulughul maram shalat bulughul maram syarat shalat hewan pengganggu kalajengking ular

Bulughul Maram – Shalat: Hukum Membunuh Kalajengking Saat Shalat

Bagaimana hukum membunuh kalajengking, ular, dan hewan pengganggu saat shalat? Daftar Isi tutup 1. Kitab Shalat – Bab Syarat-Syarat Shalat 1.1. Hadits #227 1.2. Faedah hadits 1.2.1. Referensi: Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani Kitab Shalat – Bab Syarat-Syarat Shalat Hadits #227 وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ ( قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلّى الله عليه وسلّم { اُقْتُلُوا اَلْأَسْوَدَيْنِ فِي اَلصَّلَاةِ : اَلْحَيَّةَ, وَالْعَقْرَبَ } أَخْرَجَهُ اَلْأَرْبَعَةُ , وَصَحَّحَهُ اِبْنُ حِبَّانَ Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Bunuhlah dua binatang hitam dalam shalat, yaitu ular dan kalajengking.” (Dikeluarkan oleh imam yang empat dan disahihkan oleh Ibnu Hibban). [HR. Abu Daud, no. 921; Tirmidzi, no. 390; An-Nasai, 3:10; Ibnu Majah, no. 1245; Ibnu Hibban, no. 2352. Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan dalam Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram, 2:393, menyatakan bahwa sanad hadits ini sahih, perawinya terpercaya dan merupakan perawi dua kitab sahih].   Faedah hadits Disunnahkan membunuh ular dan kalajengking dalam shalat. Cara membunuhnya bisa dengan bergerak sedikit atau mengambil sandal untuk memukulnya. Jika membunuh hewan ini membutuhkan banyak gerakan, maka shalatnya batal. Karena banyaknya gerakan ini termasuk gerakan di luar shalat. Jika hewan pengganggu tadi letaknya jauh, tetapi akan mencelakai orang yang tidur atau mencelakai anak kecil, maka shalat dibatalkan, lantas segera membunuh hewan tadi untuk menyelamatkan orang lain. Ibnu Hajar dalam Fath Al-Bari (9:337) menyampaikan pendapat sebagian ulama Hambali, “Shalat bisa dibatalkan jika memang butuh gerakan yang banyak untuk mengambil sesuatu. Namun, jika gerakan itu sedikit, tidaklah membatalkan shalat.”   Referensi: Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan ketiga, Tahun 1431 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Juz kedua. Baca Juga: Bulughul Maram – Shalat: Menjawab Salam dengan Isyarat dalam Shalat Bulughul Maram – Shalat: Menggendong Anak Kecil Saat Shalat — Malam Selasa, 8 Muharram 1443 H, 16 Agustus 2021 @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul DIY Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbulughul maram bulughul maram shalat bulughul maram syarat shalat hewan pengganggu kalajengking ular
Bagaimana hukum membunuh kalajengking, ular, dan hewan pengganggu saat shalat? Daftar Isi tutup 1. Kitab Shalat – Bab Syarat-Syarat Shalat 1.1. Hadits #227 1.2. Faedah hadits 1.2.1. Referensi: Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani Kitab Shalat – Bab Syarat-Syarat Shalat Hadits #227 وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ ( قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلّى الله عليه وسلّم { اُقْتُلُوا اَلْأَسْوَدَيْنِ فِي اَلصَّلَاةِ : اَلْحَيَّةَ, وَالْعَقْرَبَ } أَخْرَجَهُ اَلْأَرْبَعَةُ , وَصَحَّحَهُ اِبْنُ حِبَّانَ Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Bunuhlah dua binatang hitam dalam shalat, yaitu ular dan kalajengking.” (Dikeluarkan oleh imam yang empat dan disahihkan oleh Ibnu Hibban). [HR. Abu Daud, no. 921; Tirmidzi, no. 390; An-Nasai, 3:10; Ibnu Majah, no. 1245; Ibnu Hibban, no. 2352. Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan dalam Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram, 2:393, menyatakan bahwa sanad hadits ini sahih, perawinya terpercaya dan merupakan perawi dua kitab sahih].   Faedah hadits Disunnahkan membunuh ular dan kalajengking dalam shalat. Cara membunuhnya bisa dengan bergerak sedikit atau mengambil sandal untuk memukulnya. Jika membunuh hewan ini membutuhkan banyak gerakan, maka shalatnya batal. Karena banyaknya gerakan ini termasuk gerakan di luar shalat. Jika hewan pengganggu tadi letaknya jauh, tetapi akan mencelakai orang yang tidur atau mencelakai anak kecil, maka shalat dibatalkan, lantas segera membunuh hewan tadi untuk menyelamatkan orang lain. Ibnu Hajar dalam Fath Al-Bari (9:337) menyampaikan pendapat sebagian ulama Hambali, “Shalat bisa dibatalkan jika memang butuh gerakan yang banyak untuk mengambil sesuatu. Namun, jika gerakan itu sedikit, tidaklah membatalkan shalat.”   Referensi: Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan ketiga, Tahun 1431 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Juz kedua. Baca Juga: Bulughul Maram – Shalat: Menjawab Salam dengan Isyarat dalam Shalat Bulughul Maram – Shalat: Menggendong Anak Kecil Saat Shalat — Malam Selasa, 8 Muharram 1443 H, 16 Agustus 2021 @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul DIY Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbulughul maram bulughul maram shalat bulughul maram syarat shalat hewan pengganggu kalajengking ular


Bagaimana hukum membunuh kalajengking, ular, dan hewan pengganggu saat shalat? Daftar Isi tutup 1. Kitab Shalat – Bab Syarat-Syarat Shalat 1.1. Hadits #227 1.2. Faedah hadits 1.2.1. Referensi: Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani Kitab Shalat – Bab Syarat-Syarat Shalat Hadits #227 وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ ( قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلّى الله عليه وسلّم { اُقْتُلُوا اَلْأَسْوَدَيْنِ فِي اَلصَّلَاةِ : اَلْحَيَّةَ, وَالْعَقْرَبَ } أَخْرَجَهُ اَلْأَرْبَعَةُ , وَصَحَّحَهُ اِبْنُ حِبَّانَ Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Bunuhlah dua binatang hitam dalam shalat, yaitu ular dan kalajengking.” (Dikeluarkan oleh imam yang empat dan disahihkan oleh Ibnu Hibban). [HR. Abu Daud, no. 921; Tirmidzi, no. 390; An-Nasai, 3:10; Ibnu Majah, no. 1245; Ibnu Hibban, no. 2352. Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan dalam Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram, 2:393, menyatakan bahwa sanad hadits ini sahih, perawinya terpercaya dan merupakan perawi dua kitab sahih].   Faedah hadits Disunnahkan membunuh ular dan kalajengking dalam shalat. Cara membunuhnya bisa dengan bergerak sedikit atau mengambil sandal untuk memukulnya. Jika membunuh hewan ini membutuhkan banyak gerakan, maka shalatnya batal. Karena banyaknya gerakan ini termasuk gerakan di luar shalat. Jika hewan pengganggu tadi letaknya jauh, tetapi akan mencelakai orang yang tidur atau mencelakai anak kecil, maka shalat dibatalkan, lantas segera membunuh hewan tadi untuk menyelamatkan orang lain. Ibnu Hajar dalam Fath Al-Bari (9:337) menyampaikan pendapat sebagian ulama Hambali, “Shalat bisa dibatalkan jika memang butuh gerakan yang banyak untuk mengambil sesuatu. Namun, jika gerakan itu sedikit, tidaklah membatalkan shalat.”   Referensi: Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan ketiga, Tahun 1431 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Juz kedua. Baca Juga: Bulughul Maram – Shalat: Menjawab Salam dengan Isyarat dalam Shalat Bulughul Maram – Shalat: Menggendong Anak Kecil Saat Shalat — Malam Selasa, 8 Muharram 1443 H, 16 Agustus 2021 @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul DIY Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbulughul maram bulughul maram shalat bulughul maram syarat shalat hewan pengganggu kalajengking ular

Bolehkah Muslim Ikut Tren Childfree (Keputusan Menikah Tanpa Memiliki Anak)?

Beberapa hari belakangan ini, kolom komentar dan direct message media sosial kami dipenuhi pertanyaan tentang hukum childfree dalam Islam. Hal ini dikarenakan ada salah satu Selebgram atau Youtuber yang mengumumkan untuk melakukan childfree dengan pasangannya, bahkan saking hebohnya sampai viral di Twitter dan media sosial lainnya. Daftar Isi tutup 1. Apa itu Childfree? 2. Tujuan Menikah itu untuk Mendapat Keturunan 3. Nabi Muhammad Bangga dengan Banyaknya Umatnya pada Hari Kiamat 4. Yang Menanggung Rezeki itu Allah 5. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam Mencela ‘Azl, Kenapa? 6. Sisi Negatif Childfree Apa itu Childfree? Sebenarnya, apa sih istilah childfree itu dan dari mana asalnya? Childfree adalah sebuah keputusan atau pilihan hidup untuk tidak memiliki anak, baik itu anak kandung, anak tiri, ataupun anak angkat. Penggunaan istilah Childfree untuk menyebut orang-orang yang memilih untuk tidak memiliki anak ini mulai muncul di akhir abad 20. St. (Saint) Augustine (seorang filsuf dan teolog Kristen) percaya bahwa membuat anak adalah suatu sikap tidak bermoral, dan dengan demikian (sesuai sistem kepercayaannya) menjebak jiwa-jiwa dalam tubuh yang tidak kekal. Untuk mencegahnya, mereka mempraktikkan penggunaan kontrasepsi dengan sistem kalender. (Saint, Bishop of Hippo Augustine (1887). “Chapter 18.—Of the Symbol of the Breast, and of the Shameful Mysteries of the Manichæans”. Dalam Philip Schaff. A Select Library of the Nicene and Post-Nicene Fathers of the Christian Church, Volume IV. Grand Rapids, MI: WM. B. Eerdmans Publishing Co). St. Augustine sendiri dikenal sebagai pengikut kepercayaan Maniisme (Maniisme adalah salah satu aliran keagamaan yang bercirikan Gnostik atau Gnostisisme. Gnotisisme sendiri adalah gerakan keagamaan yang mencampurkan berbagai ajaran agama, yang biasanya pada intinya mengajarkan bahwa manusia pada dasarnya adalah jiwa yang terperangkap di dalam alam semesta yang diciptakan oleh Tuhan yang tidak sempurna). Para pendukung gaya hidup childfree (seperti Corinne Maier, Penulis asal Paris dalam bukunya “No Kids: 40 Reasons For Not Having Children”) mengutip beragam alasan untuk tidak memiliki anak, di antaranya: 1. Adanya masalah kesehatan, termasuk kelainan genetik, 2. Masalah finansial, 3. Kurangnya akses untuk mendukung jaringan dan sumber daya, 4. Ketakutan bahwa aktivitas seksual akan berkurang, 5. Ketakutan akan perubahan fisik akibat kehamilan, childbirth experience, dan masa pemulihan (misalnya berkurangnya daya tarik fisik), 6. Orientasi karir, 7. Keyakinan akan kondisi bumi yang terus memburuk ke arah negatif sehingga menolak untuk membawa seorang anak ke dalam situasi yang kian memburuk tersebut (global warming effects, perang, kelaparan, overpopulation, pollution, dan kelangkaan sumber daya alam). Segala peristiwa buruk tersebut dapat membawa anak hidup dalam penderitaan hingga kematian. 8. Kesadaran akan ketidakmampuannya untuk menjadi orang tua yang sabar dan bertanggung jawab, dan masih banyak alasan-alasan lainnya. Bahkan ada penelitian yang menyimpulkan bahwa tingkat pendidikan seorang wanita adalah faktor paling penting dalam menentukan apakah dia memutuskan mau punya anak atau tidak. Makin tinggi tingkat pendidikan, makin sedikit keinginan untuk memiliki anak (atau, jika dia mau, makin sedikit jumlah anak yang ingin dimiliki). Secara keseluruhan, para peneliti telah mengobservasi bahwa para pasangan yang childfree ternyata lebih berpendidikan, dan mungkin karena hal ini, mereka cenderung ingin dipekerjakan dalam bidang manajemen dan profesional, pada kedua belah pihak atau pasangan untuk mendapatkan penghasilan yang tinggi dan untuk tinggal di area urban. Mereka juga cenderung kurang religius, dan tidak mengikuti aturan peran gender umum yang konvensional. (Park, Kristin (August 2005). “Choosing Childlessness: Weber’s Typology of Action and Motives of the Voluntarily Childless”. Sociological Inquiry. Doi. 75 (3): 372–402). Baca juga: Manfaat Memiliki Anak     Tujuan Menikah itu untuk Mendapat Keturunan Allah Ta’ala berfirman mengenai halalnya hubungan intim di malam hari Ramadhan, فَالْآَنَ بَاشِرُوهُنَّ وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ “Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu.” (QS. Al Baqarah: 187). Mengenai tafsiran ‘maa kataballahu lakum’, apa yang ditetapkan Allah untukmu, para ulama menafsirkan dengan anak. Berarti dapat diartikan bahwa tujuan dari hubungan intim termasuk di malam hari bulan Ramadhan adalah untuk meraih keturunan. Yang berpendapat seperti ini adalah Abu Hurairah, Ibnu ‘Abbas, Anas, Syuraih, Al-Qadhi, Mujahid, ‘Ikrimah, Sa’id bin Jubair, ‘Atha’, Ar-Rabi’ bin Anas, As Sudiy, Zaid bin Aslam, Al-Hakam bin ‘Utbah, Maqatil bin Hayyan, Al-Hasan Al-Bashri, Adh-Dhahak, Qatadah, dan selainnya. Mereka menafsirkan ayat tersebut dengan meraih anak (keturunan). Disebutkan dalam Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 2: 70. Itulah alasan menikah, yaitu untuk meraih keturunan. Baca juga: Hubungan Intim untuk Mendapatkan Keturunan     Nabi Muhammad Bangga dengan Banyaknya Umatnya pada Hari Kiamat Dalam hadits disebutkan, عَنْ مَعْقِلِ بْنِ يَسَارٍ قَالَ جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- فَقَالَ إِنِّى أَصَبْتُ امْرَأَةً ذَاتَ حَسَبٍ وَجَمَالٍ وَإِنَّهَا لاَ تَلِدُ أَفَأَتَزَوَّجُهَا قَالَ « لاَ ». ثُمَّ أَتَاهُ الثَّانِيَةَ فَنَهَاهُ ثُمَّ أَتَاهُ الثَّالِثَةَ فَقَالَ « تَزَوَّجُوا الْوَدُودَ الْوَلُودَ فَإِنِّى مُكَاثِرٌ بِكُمُ الأُمَمَ » Dari Ma’qil bin Yasaar, ia berkata, “Ada seseorang yang menghadap Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia berkata, “Aku menyukai wanita yang terhormat dan cantik, namun sayangnya wanita itu mandul (tidak memiliki keturunan). Apakah boleh aku menikah dengannya?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Tidak.” Kemudian ia mendatangan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk kedua kalinya, masih tetap dilarang. Sampai ia mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketiga kalinya, lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Nikahilah wanita yang penyayang yang subur punya banyak keturunan karena aku bangga dengan banyaknya umatku pada hari kiamat kelak.” (HR. Abu Daud no. 2050 dan An Nasai no. 3229. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits tersebut hasan) Baca juga: Rasul Senang dengan Banyak Umat    Yang Menanggung Rezeki itu Allah Harus yakin dengan ayat ini,  ۚإِنْ يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ ۗوَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ “Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. An-Nuur: 32) Baca juga: Allah Beri Kecukupan dengan Menikah   Dalam ayat lain disebutkan, وَمَا مِنْ دَابَّةٍ فِي الْأَرْضِ إِلَّا عَلَى اللَّهِ رِزْقُهَا “Dan tidak ada suatu binatang melata pun di bumi melainkan Allah-lah yang memberi rezekinya” (QS. Huud: 6). Baca juga: Dua Anak Lebih, Itu Lebih Baik   Dalil lainnya lagi adalah tidak boleh membunuh anak karena takut miskin. وَعَنْ اِبْنِ مَسْعُودٍ – رضي الله عنه – قَالَ سَأَلْتُ رَسُولَ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – أَيُّ اَلذَّنْبِ أَعْظَمُ? قَالَ: – أَنْ تَجْعَلَ لِلَّهِ نِدًّا, وَهُوَ خَلَقَكَ. قُلْتُ ثُمَّ أَيُّ? قَالَ: ثُمَّ أَنْ تَقْتُلَ وَلَدَكَ خَشْيَةَ أَنْ يَأْكُلَ مَعَكَ. قُلْتُ: ثُمَّ أَيُّ? قَالَ: ثُمَّ أَنْ تُزَانِيَ حَلِيلَةَ جَارِكَ – مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Dosa apakah yang paling besar?’ Beliau menjawab, ‘Engkau menjadikan sekutu bagi Allah, padahal Dialah yang menciptakanmu.’ Aku bertanya lagi, ‘Kemudian apa?’ Beliau menjawab, ‘Engkau membunuh anakmu karena takut ia akan makan bersamamu.’ Aku bertanya lagi, ‘Kemudian apa?’ Beliau bersabda, ‘Engkau berzina dengan istri tetanggamu.’” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 6001 dan Muslim, no. 86] Janganlah membunuh anak karena takut tidak bisa beri ia makan. Dalam dua ayat, Allah menyebutkan konteks yang hampir mirip yaitu firman Allah, وَلَا تَقْتُلُوا أَوْلَادَكُمْ مِنْ إِمْلَاقٍ ۖ نَحْنُ نَرْزُقُكُمْ وَإِيَّاهُمْ “Dan janganlah kamu membunuh anak-anak kamu karena takut kemiskinan, Kami akan memberi rezeki kepadamu dan kepada mereka.” (QS. Al-An’am: 151). Ayat ini maksudnya takut miskin untuk saat ini. Juga firman Allah, وَلَا تَقْتُلُوا أَوْلَادَكُمْ خَشْيَةَ إِمْلَاقٍ ۖ نَحْنُ نَرْزُقُهُمْ وَإِيَّاكُمْ ۚ إِنَّ قَتْلَهُمْ كَانَ خِطْئًا كَبِيرًا “Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut kemiskinan. Kamilah yang akan memberi rezeki kepada mereka dan juga kepadamu. Sesungguhnya membunuh mereka adalah suatu dosa yang besar.” (QS. Al-Isra’: 31). Ayat ini maksudnya takut miskin pada masa depan. Dua ayat di atas mengajarkan pada kita bahwa yang menanggung rezeki itu Allah. Yang penting orang tua berusaha mencari rezeki dengan cara yang halal, Allah akan berkahi rezeki tersebut. Baca juga: Membunuh Anak Karena Takut Miskin   Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam Mencela ‘Azl, Kenapa? Secara etimologi, ‘azl berarti menjauh atau menyingkir. Seperti seseorang berkata, عزل عن المرأة واعتزلها : لم يرد ولدها . “’Azl dari wanita, maksudnya adalah menghindarkan diri dari adanya anak (hamil).” Al-Jauhari berkata, عزل الرّجل الماء عن جاريته إذا جامعها لئلاّ تحمل . “Seseorang melakukan ‘azl –dengan mengalihkan sperma di luar vagina- ketika berjima’ dengan hamba sahayanya agar tidak hamil.” Makna secara terminologi (istilah) tidak jauh dari makna etimologi (Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 30:72). Gambaran ‘azl terhadap pasangan adalah ketika akan mendekati keluarnya mani (ejakulasi), kemaluan sengaja ditarik keluar vagina sehingga sperma tumpah di luar. Hal ini bisa jadi dilakukan karena ingin mencegah kehamilan, atau pertimbangan lain seperti  memperhatikan kesehatan istri, janin atau anak yang sedang menyusui (Lihat Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 30:81). Para sahabat pernah bertanya kepada Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam tentang ‘azl.  Beliau bersabda, ذَلِكَ الْوَأْدُ الْخَفِىُّ “Itu adalah pembunuhan tersembunyi” (HR. Muslim no. 1442) Ibnul-Qayyim rahimahullah berkata, “Adapun penamaan ‘azl dengan pembunuhan tersembunyi/ terselubung karena seorang laki-laki yang melakukan ‘azl terhadap istrinya hanyalah berkeinginan agar terhindar dari kelahiran anak. Maka tujuan, niat, keinginannya itu seperti orang yang tidak menginginkan anak dengan cara menguburnya hidup-hidup. Akan tetapi perbedaannya, orang yang mengubur anak hidup-hidup tadi dilakukan dengan perbuatan dan niat sekaligus; sedangkan pembunuhan tersembunyi/ terselubung ini (yaitu ‘azl) hanyalah sekedar berkeinginan dan berniat saja. Dan niat inilah yang tersembunyi/ terselubung” (Hasyiyah Ibni Al-Qayyim, 6:151) Walaupun ‘azl sendiri tidaklah haram. Ibnu Hajar rahimahullah berkata, “Para ulama telah mengkritik, karena haditsnya itu tidak tegas berisi pelarangan. Penyebutan ‘azl sebagai pembunuhan tersembunyi/ terselubung dalam hal penyerupaannya, tidaklah selalu berkorelasi dengan satu keharaman” (Fath Al-Bari, 9:309) Baca juga: Hukum Melakukan ‘Azl untuk Mencegah Kehamilan Sisi Negatif Childfree Tentunya ada sisi negatif dari keputusan pasutri yang berkomitmen untuk childfree, di antaranya adalah; 1. Hilang kesempatan untuk mendapatkan amal jariah dari anak yang saleh. Ini adalah kerugian terbesar dari pasutri yang memutuskan untuk childfree. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ وَعِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ وَوَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ “Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu); sedekah jariah, ilmu yang dimanfaatkan, atau doa anak yang saleh.” (HR. Muslim, no. 1631) Baca juga: Bagaimana Orang Tua Mendapatkan Manfaat dari Anak?   2. Mendapat stigma buruk dari lingkungan dan masyarakat yang masih memegang kuat adagium “banyak anak banyak rezeki”. 3. Silsilah keluarganya terputus. 4. Bingung mewariskan harta kekayaan atau orang yang bisa menanggung utangnya setelah meninggal dunia. 5. Gangguan psikologi di mana seiring dengan bertambahnya usia, perasaan kesepian dapat makin berkembang. 6. Hidup tanpa anak berpotensi memberi pengaruh buruk terhadap kesehatan. 7. Pasutri tidak memiliki orang yang bisa diandalkan untuk merawat ketika sudah tua. 8. Tidak mengikuti tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk memiliki keturunan, padahal ia mampu. 9. Tidak merasakan kesempatan mendapatkan penyejuk mata (qurrota a’yun) padahal mampu. Allah Ta’ala berfirman, وَالَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا “Dan orang orang yang berkata: “Ya Rabb kami, anugrahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa” (QS. Al-Furqan: 74) Dalam Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim karya Ibnu Katsir disebutkan bahwa Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata, يعنون من يعمل بالطاعة، فتقرُّ به أعينهم في الدنيا والآخرة. “Yaitu mereka (ibadurrahman) meminta agar mendapatkan keturunan yang gemar beramal ketaatan sehingga sejuklah mata mereka di dunia dan akhirat.” Baca juga: Anak itu Penyejuk Mata (Qurrota A’yun)   Tentu untuk jadi penyejuk mata, anak mesti dipersiapkan oleh orang tua dengan pendidikan yang baik. Didikan terbaik adalah dari teladan orang tua itu sendiri. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مُرُوا أَوْلاَدَكُمْ بِالصَّلاَةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرِ سِنِينَ وَفَرِّقُوا بَيْنَهُمْ فِى الْمَضَاجِعِ “Perintahkan anak-anak kalian untuk mengerjakan shalat ketika mereka berumur 7 tahun. Pukul mereka jika tidak mengerjakannya ketika mereka berumur 10 tahun. Pisahkanlah tempat-tempat tidur mereka“. (HR. Abu Daud no. 495. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini sahih). Kalau memerintahkan shalat, tentu orang tua mesti memberi contoh melaksanakan shalat terlebih dahulu. Baca juga: Pendidikan Agama Sejak Dini pada Anak     Semoga Allah beri taufik dan hidayah bagi penulis dan seluruh pembaca tulisan ini. Semoga kita dijauhi dari pemahaman keliru yang jauh dari ajaran Islam. Semoga Allah memberikan kita karunia keturunan yang qurrota a’yun.   Baca juga: Bagi yang Mandul, Allah akan Menyiapkan Anak di Surga   — Malam Kamis, 10 Muharram 1443 H, 18 Agustus 2021 @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul DIY Muhammad Abduh Tuasikal dan Tim Rumaysho Artikel Rumaysho.Com Tagsamalan pembuka pintu rezeki anak saleh banyak anak banyak rezeki childfree doa pada anak hukum membatasi keturunan membatasi keturunan pembuka pintu rezeki rezeki

Bolehkah Muslim Ikut Tren Childfree (Keputusan Menikah Tanpa Memiliki Anak)?

Beberapa hari belakangan ini, kolom komentar dan direct message media sosial kami dipenuhi pertanyaan tentang hukum childfree dalam Islam. Hal ini dikarenakan ada salah satu Selebgram atau Youtuber yang mengumumkan untuk melakukan childfree dengan pasangannya, bahkan saking hebohnya sampai viral di Twitter dan media sosial lainnya. Daftar Isi tutup 1. Apa itu Childfree? 2. Tujuan Menikah itu untuk Mendapat Keturunan 3. Nabi Muhammad Bangga dengan Banyaknya Umatnya pada Hari Kiamat 4. Yang Menanggung Rezeki itu Allah 5. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam Mencela ‘Azl, Kenapa? 6. Sisi Negatif Childfree Apa itu Childfree? Sebenarnya, apa sih istilah childfree itu dan dari mana asalnya? Childfree adalah sebuah keputusan atau pilihan hidup untuk tidak memiliki anak, baik itu anak kandung, anak tiri, ataupun anak angkat. Penggunaan istilah Childfree untuk menyebut orang-orang yang memilih untuk tidak memiliki anak ini mulai muncul di akhir abad 20. St. (Saint) Augustine (seorang filsuf dan teolog Kristen) percaya bahwa membuat anak adalah suatu sikap tidak bermoral, dan dengan demikian (sesuai sistem kepercayaannya) menjebak jiwa-jiwa dalam tubuh yang tidak kekal. Untuk mencegahnya, mereka mempraktikkan penggunaan kontrasepsi dengan sistem kalender. (Saint, Bishop of Hippo Augustine (1887). “Chapter 18.—Of the Symbol of the Breast, and of the Shameful Mysteries of the Manichæans”. Dalam Philip Schaff. A Select Library of the Nicene and Post-Nicene Fathers of the Christian Church, Volume IV. Grand Rapids, MI: WM. B. Eerdmans Publishing Co). St. Augustine sendiri dikenal sebagai pengikut kepercayaan Maniisme (Maniisme adalah salah satu aliran keagamaan yang bercirikan Gnostik atau Gnostisisme. Gnotisisme sendiri adalah gerakan keagamaan yang mencampurkan berbagai ajaran agama, yang biasanya pada intinya mengajarkan bahwa manusia pada dasarnya adalah jiwa yang terperangkap di dalam alam semesta yang diciptakan oleh Tuhan yang tidak sempurna). Para pendukung gaya hidup childfree (seperti Corinne Maier, Penulis asal Paris dalam bukunya “No Kids: 40 Reasons For Not Having Children”) mengutip beragam alasan untuk tidak memiliki anak, di antaranya: 1. Adanya masalah kesehatan, termasuk kelainan genetik, 2. Masalah finansial, 3. Kurangnya akses untuk mendukung jaringan dan sumber daya, 4. Ketakutan bahwa aktivitas seksual akan berkurang, 5. Ketakutan akan perubahan fisik akibat kehamilan, childbirth experience, dan masa pemulihan (misalnya berkurangnya daya tarik fisik), 6. Orientasi karir, 7. Keyakinan akan kondisi bumi yang terus memburuk ke arah negatif sehingga menolak untuk membawa seorang anak ke dalam situasi yang kian memburuk tersebut (global warming effects, perang, kelaparan, overpopulation, pollution, dan kelangkaan sumber daya alam). Segala peristiwa buruk tersebut dapat membawa anak hidup dalam penderitaan hingga kematian. 8. Kesadaran akan ketidakmampuannya untuk menjadi orang tua yang sabar dan bertanggung jawab, dan masih banyak alasan-alasan lainnya. Bahkan ada penelitian yang menyimpulkan bahwa tingkat pendidikan seorang wanita adalah faktor paling penting dalam menentukan apakah dia memutuskan mau punya anak atau tidak. Makin tinggi tingkat pendidikan, makin sedikit keinginan untuk memiliki anak (atau, jika dia mau, makin sedikit jumlah anak yang ingin dimiliki). Secara keseluruhan, para peneliti telah mengobservasi bahwa para pasangan yang childfree ternyata lebih berpendidikan, dan mungkin karena hal ini, mereka cenderung ingin dipekerjakan dalam bidang manajemen dan profesional, pada kedua belah pihak atau pasangan untuk mendapatkan penghasilan yang tinggi dan untuk tinggal di area urban. Mereka juga cenderung kurang religius, dan tidak mengikuti aturan peran gender umum yang konvensional. (Park, Kristin (August 2005). “Choosing Childlessness: Weber’s Typology of Action and Motives of the Voluntarily Childless”. Sociological Inquiry. Doi. 75 (3): 372–402). Baca juga: Manfaat Memiliki Anak     Tujuan Menikah itu untuk Mendapat Keturunan Allah Ta’ala berfirman mengenai halalnya hubungan intim di malam hari Ramadhan, فَالْآَنَ بَاشِرُوهُنَّ وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ “Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu.” (QS. Al Baqarah: 187). Mengenai tafsiran ‘maa kataballahu lakum’, apa yang ditetapkan Allah untukmu, para ulama menafsirkan dengan anak. Berarti dapat diartikan bahwa tujuan dari hubungan intim termasuk di malam hari bulan Ramadhan adalah untuk meraih keturunan. Yang berpendapat seperti ini adalah Abu Hurairah, Ibnu ‘Abbas, Anas, Syuraih, Al-Qadhi, Mujahid, ‘Ikrimah, Sa’id bin Jubair, ‘Atha’, Ar-Rabi’ bin Anas, As Sudiy, Zaid bin Aslam, Al-Hakam bin ‘Utbah, Maqatil bin Hayyan, Al-Hasan Al-Bashri, Adh-Dhahak, Qatadah, dan selainnya. Mereka menafsirkan ayat tersebut dengan meraih anak (keturunan). Disebutkan dalam Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 2: 70. Itulah alasan menikah, yaitu untuk meraih keturunan. Baca juga: Hubungan Intim untuk Mendapatkan Keturunan     Nabi Muhammad Bangga dengan Banyaknya Umatnya pada Hari Kiamat Dalam hadits disebutkan, عَنْ مَعْقِلِ بْنِ يَسَارٍ قَالَ جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- فَقَالَ إِنِّى أَصَبْتُ امْرَأَةً ذَاتَ حَسَبٍ وَجَمَالٍ وَإِنَّهَا لاَ تَلِدُ أَفَأَتَزَوَّجُهَا قَالَ « لاَ ». ثُمَّ أَتَاهُ الثَّانِيَةَ فَنَهَاهُ ثُمَّ أَتَاهُ الثَّالِثَةَ فَقَالَ « تَزَوَّجُوا الْوَدُودَ الْوَلُودَ فَإِنِّى مُكَاثِرٌ بِكُمُ الأُمَمَ » Dari Ma’qil bin Yasaar, ia berkata, “Ada seseorang yang menghadap Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia berkata, “Aku menyukai wanita yang terhormat dan cantik, namun sayangnya wanita itu mandul (tidak memiliki keturunan). Apakah boleh aku menikah dengannya?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Tidak.” Kemudian ia mendatangan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk kedua kalinya, masih tetap dilarang. Sampai ia mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketiga kalinya, lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Nikahilah wanita yang penyayang yang subur punya banyak keturunan karena aku bangga dengan banyaknya umatku pada hari kiamat kelak.” (HR. Abu Daud no. 2050 dan An Nasai no. 3229. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits tersebut hasan) Baca juga: Rasul Senang dengan Banyak Umat    Yang Menanggung Rezeki itu Allah Harus yakin dengan ayat ini,  ۚإِنْ يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ ۗوَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ “Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. An-Nuur: 32) Baca juga: Allah Beri Kecukupan dengan Menikah   Dalam ayat lain disebutkan, وَمَا مِنْ دَابَّةٍ فِي الْأَرْضِ إِلَّا عَلَى اللَّهِ رِزْقُهَا “Dan tidak ada suatu binatang melata pun di bumi melainkan Allah-lah yang memberi rezekinya” (QS. Huud: 6). Baca juga: Dua Anak Lebih, Itu Lebih Baik   Dalil lainnya lagi adalah tidak boleh membunuh anak karena takut miskin. وَعَنْ اِبْنِ مَسْعُودٍ – رضي الله عنه – قَالَ سَأَلْتُ رَسُولَ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – أَيُّ اَلذَّنْبِ أَعْظَمُ? قَالَ: – أَنْ تَجْعَلَ لِلَّهِ نِدًّا, وَهُوَ خَلَقَكَ. قُلْتُ ثُمَّ أَيُّ? قَالَ: ثُمَّ أَنْ تَقْتُلَ وَلَدَكَ خَشْيَةَ أَنْ يَأْكُلَ مَعَكَ. قُلْتُ: ثُمَّ أَيُّ? قَالَ: ثُمَّ أَنْ تُزَانِيَ حَلِيلَةَ جَارِكَ – مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Dosa apakah yang paling besar?’ Beliau menjawab, ‘Engkau menjadikan sekutu bagi Allah, padahal Dialah yang menciptakanmu.’ Aku bertanya lagi, ‘Kemudian apa?’ Beliau menjawab, ‘Engkau membunuh anakmu karena takut ia akan makan bersamamu.’ Aku bertanya lagi, ‘Kemudian apa?’ Beliau bersabda, ‘Engkau berzina dengan istri tetanggamu.’” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 6001 dan Muslim, no. 86] Janganlah membunuh anak karena takut tidak bisa beri ia makan. Dalam dua ayat, Allah menyebutkan konteks yang hampir mirip yaitu firman Allah, وَلَا تَقْتُلُوا أَوْلَادَكُمْ مِنْ إِمْلَاقٍ ۖ نَحْنُ نَرْزُقُكُمْ وَإِيَّاهُمْ “Dan janganlah kamu membunuh anak-anak kamu karena takut kemiskinan, Kami akan memberi rezeki kepadamu dan kepada mereka.” (QS. Al-An’am: 151). Ayat ini maksudnya takut miskin untuk saat ini. Juga firman Allah, وَلَا تَقْتُلُوا أَوْلَادَكُمْ خَشْيَةَ إِمْلَاقٍ ۖ نَحْنُ نَرْزُقُهُمْ وَإِيَّاكُمْ ۚ إِنَّ قَتْلَهُمْ كَانَ خِطْئًا كَبِيرًا “Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut kemiskinan. Kamilah yang akan memberi rezeki kepada mereka dan juga kepadamu. Sesungguhnya membunuh mereka adalah suatu dosa yang besar.” (QS. Al-Isra’: 31). Ayat ini maksudnya takut miskin pada masa depan. Dua ayat di atas mengajarkan pada kita bahwa yang menanggung rezeki itu Allah. Yang penting orang tua berusaha mencari rezeki dengan cara yang halal, Allah akan berkahi rezeki tersebut. Baca juga: Membunuh Anak Karena Takut Miskin   Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam Mencela ‘Azl, Kenapa? Secara etimologi, ‘azl berarti menjauh atau menyingkir. Seperti seseorang berkata, عزل عن المرأة واعتزلها : لم يرد ولدها . “’Azl dari wanita, maksudnya adalah menghindarkan diri dari adanya anak (hamil).” Al-Jauhari berkata, عزل الرّجل الماء عن جاريته إذا جامعها لئلاّ تحمل . “Seseorang melakukan ‘azl –dengan mengalihkan sperma di luar vagina- ketika berjima’ dengan hamba sahayanya agar tidak hamil.” Makna secara terminologi (istilah) tidak jauh dari makna etimologi (Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 30:72). Gambaran ‘azl terhadap pasangan adalah ketika akan mendekati keluarnya mani (ejakulasi), kemaluan sengaja ditarik keluar vagina sehingga sperma tumpah di luar. Hal ini bisa jadi dilakukan karena ingin mencegah kehamilan, atau pertimbangan lain seperti  memperhatikan kesehatan istri, janin atau anak yang sedang menyusui (Lihat Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 30:81). Para sahabat pernah bertanya kepada Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam tentang ‘azl.  Beliau bersabda, ذَلِكَ الْوَأْدُ الْخَفِىُّ “Itu adalah pembunuhan tersembunyi” (HR. Muslim no. 1442) Ibnul-Qayyim rahimahullah berkata, “Adapun penamaan ‘azl dengan pembunuhan tersembunyi/ terselubung karena seorang laki-laki yang melakukan ‘azl terhadap istrinya hanyalah berkeinginan agar terhindar dari kelahiran anak. Maka tujuan, niat, keinginannya itu seperti orang yang tidak menginginkan anak dengan cara menguburnya hidup-hidup. Akan tetapi perbedaannya, orang yang mengubur anak hidup-hidup tadi dilakukan dengan perbuatan dan niat sekaligus; sedangkan pembunuhan tersembunyi/ terselubung ini (yaitu ‘azl) hanyalah sekedar berkeinginan dan berniat saja. Dan niat inilah yang tersembunyi/ terselubung” (Hasyiyah Ibni Al-Qayyim, 6:151) Walaupun ‘azl sendiri tidaklah haram. Ibnu Hajar rahimahullah berkata, “Para ulama telah mengkritik, karena haditsnya itu tidak tegas berisi pelarangan. Penyebutan ‘azl sebagai pembunuhan tersembunyi/ terselubung dalam hal penyerupaannya, tidaklah selalu berkorelasi dengan satu keharaman” (Fath Al-Bari, 9:309) Baca juga: Hukum Melakukan ‘Azl untuk Mencegah Kehamilan Sisi Negatif Childfree Tentunya ada sisi negatif dari keputusan pasutri yang berkomitmen untuk childfree, di antaranya adalah; 1. Hilang kesempatan untuk mendapatkan amal jariah dari anak yang saleh. Ini adalah kerugian terbesar dari pasutri yang memutuskan untuk childfree. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ وَعِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ وَوَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ “Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu); sedekah jariah, ilmu yang dimanfaatkan, atau doa anak yang saleh.” (HR. Muslim, no. 1631) Baca juga: Bagaimana Orang Tua Mendapatkan Manfaat dari Anak?   2. Mendapat stigma buruk dari lingkungan dan masyarakat yang masih memegang kuat adagium “banyak anak banyak rezeki”. 3. Silsilah keluarganya terputus. 4. Bingung mewariskan harta kekayaan atau orang yang bisa menanggung utangnya setelah meninggal dunia. 5. Gangguan psikologi di mana seiring dengan bertambahnya usia, perasaan kesepian dapat makin berkembang. 6. Hidup tanpa anak berpotensi memberi pengaruh buruk terhadap kesehatan. 7. Pasutri tidak memiliki orang yang bisa diandalkan untuk merawat ketika sudah tua. 8. Tidak mengikuti tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk memiliki keturunan, padahal ia mampu. 9. Tidak merasakan kesempatan mendapatkan penyejuk mata (qurrota a’yun) padahal mampu. Allah Ta’ala berfirman, وَالَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا “Dan orang orang yang berkata: “Ya Rabb kami, anugrahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa” (QS. Al-Furqan: 74) Dalam Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim karya Ibnu Katsir disebutkan bahwa Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata, يعنون من يعمل بالطاعة، فتقرُّ به أعينهم في الدنيا والآخرة. “Yaitu mereka (ibadurrahman) meminta agar mendapatkan keturunan yang gemar beramal ketaatan sehingga sejuklah mata mereka di dunia dan akhirat.” Baca juga: Anak itu Penyejuk Mata (Qurrota A’yun)   Tentu untuk jadi penyejuk mata, anak mesti dipersiapkan oleh orang tua dengan pendidikan yang baik. Didikan terbaik adalah dari teladan orang tua itu sendiri. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مُرُوا أَوْلاَدَكُمْ بِالصَّلاَةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرِ سِنِينَ وَفَرِّقُوا بَيْنَهُمْ فِى الْمَضَاجِعِ “Perintahkan anak-anak kalian untuk mengerjakan shalat ketika mereka berumur 7 tahun. Pukul mereka jika tidak mengerjakannya ketika mereka berumur 10 tahun. Pisahkanlah tempat-tempat tidur mereka“. (HR. Abu Daud no. 495. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini sahih). Kalau memerintahkan shalat, tentu orang tua mesti memberi contoh melaksanakan shalat terlebih dahulu. Baca juga: Pendidikan Agama Sejak Dini pada Anak     Semoga Allah beri taufik dan hidayah bagi penulis dan seluruh pembaca tulisan ini. Semoga kita dijauhi dari pemahaman keliru yang jauh dari ajaran Islam. Semoga Allah memberikan kita karunia keturunan yang qurrota a’yun.   Baca juga: Bagi yang Mandul, Allah akan Menyiapkan Anak di Surga   — Malam Kamis, 10 Muharram 1443 H, 18 Agustus 2021 @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul DIY Muhammad Abduh Tuasikal dan Tim Rumaysho Artikel Rumaysho.Com Tagsamalan pembuka pintu rezeki anak saleh banyak anak banyak rezeki childfree doa pada anak hukum membatasi keturunan membatasi keturunan pembuka pintu rezeki rezeki
Beberapa hari belakangan ini, kolom komentar dan direct message media sosial kami dipenuhi pertanyaan tentang hukum childfree dalam Islam. Hal ini dikarenakan ada salah satu Selebgram atau Youtuber yang mengumumkan untuk melakukan childfree dengan pasangannya, bahkan saking hebohnya sampai viral di Twitter dan media sosial lainnya. Daftar Isi tutup 1. Apa itu Childfree? 2. Tujuan Menikah itu untuk Mendapat Keturunan 3. Nabi Muhammad Bangga dengan Banyaknya Umatnya pada Hari Kiamat 4. Yang Menanggung Rezeki itu Allah 5. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam Mencela ‘Azl, Kenapa? 6. Sisi Negatif Childfree Apa itu Childfree? Sebenarnya, apa sih istilah childfree itu dan dari mana asalnya? Childfree adalah sebuah keputusan atau pilihan hidup untuk tidak memiliki anak, baik itu anak kandung, anak tiri, ataupun anak angkat. Penggunaan istilah Childfree untuk menyebut orang-orang yang memilih untuk tidak memiliki anak ini mulai muncul di akhir abad 20. St. (Saint) Augustine (seorang filsuf dan teolog Kristen) percaya bahwa membuat anak adalah suatu sikap tidak bermoral, dan dengan demikian (sesuai sistem kepercayaannya) menjebak jiwa-jiwa dalam tubuh yang tidak kekal. Untuk mencegahnya, mereka mempraktikkan penggunaan kontrasepsi dengan sistem kalender. (Saint, Bishop of Hippo Augustine (1887). “Chapter 18.—Of the Symbol of the Breast, and of the Shameful Mysteries of the Manichæans”. Dalam Philip Schaff. A Select Library of the Nicene and Post-Nicene Fathers of the Christian Church, Volume IV. Grand Rapids, MI: WM. B. Eerdmans Publishing Co). St. Augustine sendiri dikenal sebagai pengikut kepercayaan Maniisme (Maniisme adalah salah satu aliran keagamaan yang bercirikan Gnostik atau Gnostisisme. Gnotisisme sendiri adalah gerakan keagamaan yang mencampurkan berbagai ajaran agama, yang biasanya pada intinya mengajarkan bahwa manusia pada dasarnya adalah jiwa yang terperangkap di dalam alam semesta yang diciptakan oleh Tuhan yang tidak sempurna). Para pendukung gaya hidup childfree (seperti Corinne Maier, Penulis asal Paris dalam bukunya “No Kids: 40 Reasons For Not Having Children”) mengutip beragam alasan untuk tidak memiliki anak, di antaranya: 1. Adanya masalah kesehatan, termasuk kelainan genetik, 2. Masalah finansial, 3. Kurangnya akses untuk mendukung jaringan dan sumber daya, 4. Ketakutan bahwa aktivitas seksual akan berkurang, 5. Ketakutan akan perubahan fisik akibat kehamilan, childbirth experience, dan masa pemulihan (misalnya berkurangnya daya tarik fisik), 6. Orientasi karir, 7. Keyakinan akan kondisi bumi yang terus memburuk ke arah negatif sehingga menolak untuk membawa seorang anak ke dalam situasi yang kian memburuk tersebut (global warming effects, perang, kelaparan, overpopulation, pollution, dan kelangkaan sumber daya alam). Segala peristiwa buruk tersebut dapat membawa anak hidup dalam penderitaan hingga kematian. 8. Kesadaran akan ketidakmampuannya untuk menjadi orang tua yang sabar dan bertanggung jawab, dan masih banyak alasan-alasan lainnya. Bahkan ada penelitian yang menyimpulkan bahwa tingkat pendidikan seorang wanita adalah faktor paling penting dalam menentukan apakah dia memutuskan mau punya anak atau tidak. Makin tinggi tingkat pendidikan, makin sedikit keinginan untuk memiliki anak (atau, jika dia mau, makin sedikit jumlah anak yang ingin dimiliki). Secara keseluruhan, para peneliti telah mengobservasi bahwa para pasangan yang childfree ternyata lebih berpendidikan, dan mungkin karena hal ini, mereka cenderung ingin dipekerjakan dalam bidang manajemen dan profesional, pada kedua belah pihak atau pasangan untuk mendapatkan penghasilan yang tinggi dan untuk tinggal di area urban. Mereka juga cenderung kurang religius, dan tidak mengikuti aturan peran gender umum yang konvensional. (Park, Kristin (August 2005). “Choosing Childlessness: Weber’s Typology of Action and Motives of the Voluntarily Childless”. Sociological Inquiry. Doi. 75 (3): 372–402). Baca juga: Manfaat Memiliki Anak     Tujuan Menikah itu untuk Mendapat Keturunan Allah Ta’ala berfirman mengenai halalnya hubungan intim di malam hari Ramadhan, فَالْآَنَ بَاشِرُوهُنَّ وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ “Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu.” (QS. Al Baqarah: 187). Mengenai tafsiran ‘maa kataballahu lakum’, apa yang ditetapkan Allah untukmu, para ulama menafsirkan dengan anak. Berarti dapat diartikan bahwa tujuan dari hubungan intim termasuk di malam hari bulan Ramadhan adalah untuk meraih keturunan. Yang berpendapat seperti ini adalah Abu Hurairah, Ibnu ‘Abbas, Anas, Syuraih, Al-Qadhi, Mujahid, ‘Ikrimah, Sa’id bin Jubair, ‘Atha’, Ar-Rabi’ bin Anas, As Sudiy, Zaid bin Aslam, Al-Hakam bin ‘Utbah, Maqatil bin Hayyan, Al-Hasan Al-Bashri, Adh-Dhahak, Qatadah, dan selainnya. Mereka menafsirkan ayat tersebut dengan meraih anak (keturunan). Disebutkan dalam Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 2: 70. Itulah alasan menikah, yaitu untuk meraih keturunan. Baca juga: Hubungan Intim untuk Mendapatkan Keturunan     Nabi Muhammad Bangga dengan Banyaknya Umatnya pada Hari Kiamat Dalam hadits disebutkan, عَنْ مَعْقِلِ بْنِ يَسَارٍ قَالَ جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- فَقَالَ إِنِّى أَصَبْتُ امْرَأَةً ذَاتَ حَسَبٍ وَجَمَالٍ وَإِنَّهَا لاَ تَلِدُ أَفَأَتَزَوَّجُهَا قَالَ « لاَ ». ثُمَّ أَتَاهُ الثَّانِيَةَ فَنَهَاهُ ثُمَّ أَتَاهُ الثَّالِثَةَ فَقَالَ « تَزَوَّجُوا الْوَدُودَ الْوَلُودَ فَإِنِّى مُكَاثِرٌ بِكُمُ الأُمَمَ » Dari Ma’qil bin Yasaar, ia berkata, “Ada seseorang yang menghadap Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia berkata, “Aku menyukai wanita yang terhormat dan cantik, namun sayangnya wanita itu mandul (tidak memiliki keturunan). Apakah boleh aku menikah dengannya?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Tidak.” Kemudian ia mendatangan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk kedua kalinya, masih tetap dilarang. Sampai ia mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketiga kalinya, lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Nikahilah wanita yang penyayang yang subur punya banyak keturunan karena aku bangga dengan banyaknya umatku pada hari kiamat kelak.” (HR. Abu Daud no. 2050 dan An Nasai no. 3229. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits tersebut hasan) Baca juga: Rasul Senang dengan Banyak Umat    Yang Menanggung Rezeki itu Allah Harus yakin dengan ayat ini,  ۚإِنْ يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ ۗوَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ “Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. An-Nuur: 32) Baca juga: Allah Beri Kecukupan dengan Menikah   Dalam ayat lain disebutkan, وَمَا مِنْ دَابَّةٍ فِي الْأَرْضِ إِلَّا عَلَى اللَّهِ رِزْقُهَا “Dan tidak ada suatu binatang melata pun di bumi melainkan Allah-lah yang memberi rezekinya” (QS. Huud: 6). Baca juga: Dua Anak Lebih, Itu Lebih Baik   Dalil lainnya lagi adalah tidak boleh membunuh anak karena takut miskin. وَعَنْ اِبْنِ مَسْعُودٍ – رضي الله عنه – قَالَ سَأَلْتُ رَسُولَ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – أَيُّ اَلذَّنْبِ أَعْظَمُ? قَالَ: – أَنْ تَجْعَلَ لِلَّهِ نِدًّا, وَهُوَ خَلَقَكَ. قُلْتُ ثُمَّ أَيُّ? قَالَ: ثُمَّ أَنْ تَقْتُلَ وَلَدَكَ خَشْيَةَ أَنْ يَأْكُلَ مَعَكَ. قُلْتُ: ثُمَّ أَيُّ? قَالَ: ثُمَّ أَنْ تُزَانِيَ حَلِيلَةَ جَارِكَ – مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Dosa apakah yang paling besar?’ Beliau menjawab, ‘Engkau menjadikan sekutu bagi Allah, padahal Dialah yang menciptakanmu.’ Aku bertanya lagi, ‘Kemudian apa?’ Beliau menjawab, ‘Engkau membunuh anakmu karena takut ia akan makan bersamamu.’ Aku bertanya lagi, ‘Kemudian apa?’ Beliau bersabda, ‘Engkau berzina dengan istri tetanggamu.’” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 6001 dan Muslim, no. 86] Janganlah membunuh anak karena takut tidak bisa beri ia makan. Dalam dua ayat, Allah menyebutkan konteks yang hampir mirip yaitu firman Allah, وَلَا تَقْتُلُوا أَوْلَادَكُمْ مِنْ إِمْلَاقٍ ۖ نَحْنُ نَرْزُقُكُمْ وَإِيَّاهُمْ “Dan janganlah kamu membunuh anak-anak kamu karena takut kemiskinan, Kami akan memberi rezeki kepadamu dan kepada mereka.” (QS. Al-An’am: 151). Ayat ini maksudnya takut miskin untuk saat ini. Juga firman Allah, وَلَا تَقْتُلُوا أَوْلَادَكُمْ خَشْيَةَ إِمْلَاقٍ ۖ نَحْنُ نَرْزُقُهُمْ وَإِيَّاكُمْ ۚ إِنَّ قَتْلَهُمْ كَانَ خِطْئًا كَبِيرًا “Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut kemiskinan. Kamilah yang akan memberi rezeki kepada mereka dan juga kepadamu. Sesungguhnya membunuh mereka adalah suatu dosa yang besar.” (QS. Al-Isra’: 31). Ayat ini maksudnya takut miskin pada masa depan. Dua ayat di atas mengajarkan pada kita bahwa yang menanggung rezeki itu Allah. Yang penting orang tua berusaha mencari rezeki dengan cara yang halal, Allah akan berkahi rezeki tersebut. Baca juga: Membunuh Anak Karena Takut Miskin   Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam Mencela ‘Azl, Kenapa? Secara etimologi, ‘azl berarti menjauh atau menyingkir. Seperti seseorang berkata, عزل عن المرأة واعتزلها : لم يرد ولدها . “’Azl dari wanita, maksudnya adalah menghindarkan diri dari adanya anak (hamil).” Al-Jauhari berkata, عزل الرّجل الماء عن جاريته إذا جامعها لئلاّ تحمل . “Seseorang melakukan ‘azl –dengan mengalihkan sperma di luar vagina- ketika berjima’ dengan hamba sahayanya agar tidak hamil.” Makna secara terminologi (istilah) tidak jauh dari makna etimologi (Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 30:72). Gambaran ‘azl terhadap pasangan adalah ketika akan mendekati keluarnya mani (ejakulasi), kemaluan sengaja ditarik keluar vagina sehingga sperma tumpah di luar. Hal ini bisa jadi dilakukan karena ingin mencegah kehamilan, atau pertimbangan lain seperti  memperhatikan kesehatan istri, janin atau anak yang sedang menyusui (Lihat Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 30:81). Para sahabat pernah bertanya kepada Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam tentang ‘azl.  Beliau bersabda, ذَلِكَ الْوَأْدُ الْخَفِىُّ “Itu adalah pembunuhan tersembunyi” (HR. Muslim no. 1442) Ibnul-Qayyim rahimahullah berkata, “Adapun penamaan ‘azl dengan pembunuhan tersembunyi/ terselubung karena seorang laki-laki yang melakukan ‘azl terhadap istrinya hanyalah berkeinginan agar terhindar dari kelahiran anak. Maka tujuan, niat, keinginannya itu seperti orang yang tidak menginginkan anak dengan cara menguburnya hidup-hidup. Akan tetapi perbedaannya, orang yang mengubur anak hidup-hidup tadi dilakukan dengan perbuatan dan niat sekaligus; sedangkan pembunuhan tersembunyi/ terselubung ini (yaitu ‘azl) hanyalah sekedar berkeinginan dan berniat saja. Dan niat inilah yang tersembunyi/ terselubung” (Hasyiyah Ibni Al-Qayyim, 6:151) Walaupun ‘azl sendiri tidaklah haram. Ibnu Hajar rahimahullah berkata, “Para ulama telah mengkritik, karena haditsnya itu tidak tegas berisi pelarangan. Penyebutan ‘azl sebagai pembunuhan tersembunyi/ terselubung dalam hal penyerupaannya, tidaklah selalu berkorelasi dengan satu keharaman” (Fath Al-Bari, 9:309) Baca juga: Hukum Melakukan ‘Azl untuk Mencegah Kehamilan Sisi Negatif Childfree Tentunya ada sisi negatif dari keputusan pasutri yang berkomitmen untuk childfree, di antaranya adalah; 1. Hilang kesempatan untuk mendapatkan amal jariah dari anak yang saleh. Ini adalah kerugian terbesar dari pasutri yang memutuskan untuk childfree. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ وَعِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ وَوَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ “Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu); sedekah jariah, ilmu yang dimanfaatkan, atau doa anak yang saleh.” (HR. Muslim, no. 1631) Baca juga: Bagaimana Orang Tua Mendapatkan Manfaat dari Anak?   2. Mendapat stigma buruk dari lingkungan dan masyarakat yang masih memegang kuat adagium “banyak anak banyak rezeki”. 3. Silsilah keluarganya terputus. 4. Bingung mewariskan harta kekayaan atau orang yang bisa menanggung utangnya setelah meninggal dunia. 5. Gangguan psikologi di mana seiring dengan bertambahnya usia, perasaan kesepian dapat makin berkembang. 6. Hidup tanpa anak berpotensi memberi pengaruh buruk terhadap kesehatan. 7. Pasutri tidak memiliki orang yang bisa diandalkan untuk merawat ketika sudah tua. 8. Tidak mengikuti tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk memiliki keturunan, padahal ia mampu. 9. Tidak merasakan kesempatan mendapatkan penyejuk mata (qurrota a’yun) padahal mampu. Allah Ta’ala berfirman, وَالَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا “Dan orang orang yang berkata: “Ya Rabb kami, anugrahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa” (QS. Al-Furqan: 74) Dalam Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim karya Ibnu Katsir disebutkan bahwa Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata, يعنون من يعمل بالطاعة، فتقرُّ به أعينهم في الدنيا والآخرة. “Yaitu mereka (ibadurrahman) meminta agar mendapatkan keturunan yang gemar beramal ketaatan sehingga sejuklah mata mereka di dunia dan akhirat.” Baca juga: Anak itu Penyejuk Mata (Qurrota A’yun)   Tentu untuk jadi penyejuk mata, anak mesti dipersiapkan oleh orang tua dengan pendidikan yang baik. Didikan terbaik adalah dari teladan orang tua itu sendiri. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مُرُوا أَوْلاَدَكُمْ بِالصَّلاَةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرِ سِنِينَ وَفَرِّقُوا بَيْنَهُمْ فِى الْمَضَاجِعِ “Perintahkan anak-anak kalian untuk mengerjakan shalat ketika mereka berumur 7 tahun. Pukul mereka jika tidak mengerjakannya ketika mereka berumur 10 tahun. Pisahkanlah tempat-tempat tidur mereka“. (HR. Abu Daud no. 495. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini sahih). Kalau memerintahkan shalat, tentu orang tua mesti memberi contoh melaksanakan shalat terlebih dahulu. Baca juga: Pendidikan Agama Sejak Dini pada Anak     Semoga Allah beri taufik dan hidayah bagi penulis dan seluruh pembaca tulisan ini. Semoga kita dijauhi dari pemahaman keliru yang jauh dari ajaran Islam. Semoga Allah memberikan kita karunia keturunan yang qurrota a’yun.   Baca juga: Bagi yang Mandul, Allah akan Menyiapkan Anak di Surga   — Malam Kamis, 10 Muharram 1443 H, 18 Agustus 2021 @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul DIY Muhammad Abduh Tuasikal dan Tim Rumaysho Artikel Rumaysho.Com Tagsamalan pembuka pintu rezeki anak saleh banyak anak banyak rezeki childfree doa pada anak hukum membatasi keturunan membatasi keturunan pembuka pintu rezeki rezeki


Beberapa hari belakangan ini, kolom komentar dan direct message media sosial kami dipenuhi pertanyaan tentang hukum childfree dalam Islam. Hal ini dikarenakan ada salah satu Selebgram atau Youtuber yang mengumumkan untuk melakukan childfree dengan pasangannya, bahkan saking hebohnya sampai viral di Twitter dan media sosial lainnya. Daftar Isi tutup 1. Apa itu Childfree? 2. Tujuan Menikah itu untuk Mendapat Keturunan 3. Nabi Muhammad Bangga dengan Banyaknya Umatnya pada Hari Kiamat 4. Yang Menanggung Rezeki itu Allah 5. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam Mencela ‘Azl, Kenapa? 6. Sisi Negatif Childfree Apa itu Childfree? Sebenarnya, apa sih istilah childfree itu dan dari mana asalnya? Childfree adalah sebuah keputusan atau pilihan hidup untuk tidak memiliki anak, baik itu anak kandung, anak tiri, ataupun anak angkat. Penggunaan istilah Childfree untuk menyebut orang-orang yang memilih untuk tidak memiliki anak ini mulai muncul di akhir abad 20. St. (Saint) Augustine (seorang filsuf dan teolog Kristen) percaya bahwa membuat anak adalah suatu sikap tidak bermoral, dan dengan demikian (sesuai sistem kepercayaannya) menjebak jiwa-jiwa dalam tubuh yang tidak kekal. Untuk mencegahnya, mereka mempraktikkan penggunaan kontrasepsi dengan sistem kalender. (Saint, Bishop of Hippo Augustine (1887). “Chapter 18.—Of the Symbol of the Breast, and of the Shameful Mysteries of the Manichæans”. Dalam Philip Schaff. A Select Library of the Nicene and Post-Nicene Fathers of the Christian Church, Volume IV. Grand Rapids, MI: WM. B. Eerdmans Publishing Co). St. Augustine sendiri dikenal sebagai pengikut kepercayaan Maniisme (Maniisme adalah salah satu aliran keagamaan yang bercirikan Gnostik atau Gnostisisme. Gnotisisme sendiri adalah gerakan keagamaan yang mencampurkan berbagai ajaran agama, yang biasanya pada intinya mengajarkan bahwa manusia pada dasarnya adalah jiwa yang terperangkap di dalam alam semesta yang diciptakan oleh Tuhan yang tidak sempurna). Para pendukung gaya hidup childfree (seperti Corinne Maier, Penulis asal Paris dalam bukunya “No Kids: 40 Reasons For Not Having Children”) mengutip beragam alasan untuk tidak memiliki anak, di antaranya: 1. Adanya masalah kesehatan, termasuk kelainan genetik, 2. Masalah finansial, 3. Kurangnya akses untuk mendukung jaringan dan sumber daya, 4. Ketakutan bahwa aktivitas seksual akan berkurang, 5. Ketakutan akan perubahan fisik akibat kehamilan, childbirth experience, dan masa pemulihan (misalnya berkurangnya daya tarik fisik), 6. Orientasi karir, 7. Keyakinan akan kondisi bumi yang terus memburuk ke arah negatif sehingga menolak untuk membawa seorang anak ke dalam situasi yang kian memburuk tersebut (global warming effects, perang, kelaparan, overpopulation, pollution, dan kelangkaan sumber daya alam). Segala peristiwa buruk tersebut dapat membawa anak hidup dalam penderitaan hingga kematian. 8. Kesadaran akan ketidakmampuannya untuk menjadi orang tua yang sabar dan bertanggung jawab, dan masih banyak alasan-alasan lainnya. Bahkan ada penelitian yang menyimpulkan bahwa tingkat pendidikan seorang wanita adalah faktor paling penting dalam menentukan apakah dia memutuskan mau punya anak atau tidak. Makin tinggi tingkat pendidikan, makin sedikit keinginan untuk memiliki anak (atau, jika dia mau, makin sedikit jumlah anak yang ingin dimiliki). Secara keseluruhan, para peneliti telah mengobservasi bahwa para pasangan yang childfree ternyata lebih berpendidikan, dan mungkin karena hal ini, mereka cenderung ingin dipekerjakan dalam bidang manajemen dan profesional, pada kedua belah pihak atau pasangan untuk mendapatkan penghasilan yang tinggi dan untuk tinggal di area urban. Mereka juga cenderung kurang religius, dan tidak mengikuti aturan peran gender umum yang konvensional. (Park, Kristin (August 2005). “Choosing Childlessness: Weber’s Typology of Action and Motives of the Voluntarily Childless”. Sociological Inquiry. Doi. 75 (3): 372–402). Baca juga: Manfaat Memiliki Anak     Tujuan Menikah itu untuk Mendapat Keturunan Allah Ta’ala berfirman mengenai halalnya hubungan intim di malam hari Ramadhan, فَالْآَنَ بَاشِرُوهُنَّ وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ “Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu.” (QS. Al Baqarah: 187). Mengenai tafsiran ‘maa kataballahu lakum’, apa yang ditetapkan Allah untukmu, para ulama menafsirkan dengan anak. Berarti dapat diartikan bahwa tujuan dari hubungan intim termasuk di malam hari bulan Ramadhan adalah untuk meraih keturunan. Yang berpendapat seperti ini adalah Abu Hurairah, Ibnu ‘Abbas, Anas, Syuraih, Al-Qadhi, Mujahid, ‘Ikrimah, Sa’id bin Jubair, ‘Atha’, Ar-Rabi’ bin Anas, As Sudiy, Zaid bin Aslam, Al-Hakam bin ‘Utbah, Maqatil bin Hayyan, Al-Hasan Al-Bashri, Adh-Dhahak, Qatadah, dan selainnya. Mereka menafsirkan ayat tersebut dengan meraih anak (keturunan). Disebutkan dalam Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 2: 70. Itulah alasan menikah, yaitu untuk meraih keturunan. Baca juga: Hubungan Intim untuk Mendapatkan Keturunan     Nabi Muhammad Bangga dengan Banyaknya Umatnya pada Hari Kiamat Dalam hadits disebutkan, عَنْ مَعْقِلِ بْنِ يَسَارٍ قَالَ جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- فَقَالَ إِنِّى أَصَبْتُ امْرَأَةً ذَاتَ حَسَبٍ وَجَمَالٍ وَإِنَّهَا لاَ تَلِدُ أَفَأَتَزَوَّجُهَا قَالَ « لاَ ». ثُمَّ أَتَاهُ الثَّانِيَةَ فَنَهَاهُ ثُمَّ أَتَاهُ الثَّالِثَةَ فَقَالَ « تَزَوَّجُوا الْوَدُودَ الْوَلُودَ فَإِنِّى مُكَاثِرٌ بِكُمُ الأُمَمَ » Dari Ma’qil bin Yasaar, ia berkata, “Ada seseorang yang menghadap Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia berkata, “Aku menyukai wanita yang terhormat dan cantik, namun sayangnya wanita itu mandul (tidak memiliki keturunan). Apakah boleh aku menikah dengannya?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Tidak.” Kemudian ia mendatangan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk kedua kalinya, masih tetap dilarang. Sampai ia mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketiga kalinya, lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Nikahilah wanita yang penyayang yang subur punya banyak keturunan karena aku bangga dengan banyaknya umatku pada hari kiamat kelak.” (HR. Abu Daud no. 2050 dan An Nasai no. 3229. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits tersebut hasan) Baca juga: Rasul Senang dengan Banyak Umat    Yang Menanggung Rezeki itu Allah Harus yakin dengan ayat ini,  ۚإِنْ يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ ۗوَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ “Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. An-Nuur: 32) Baca juga: Allah Beri Kecukupan dengan Menikah   Dalam ayat lain disebutkan, وَمَا مِنْ دَابَّةٍ فِي الْأَرْضِ إِلَّا عَلَى اللَّهِ رِزْقُهَا “Dan tidak ada suatu binatang melata pun di bumi melainkan Allah-lah yang memberi rezekinya” (QS. Huud: 6). Baca juga: Dua Anak Lebih, Itu Lebih Baik   Dalil lainnya lagi adalah tidak boleh membunuh anak karena takut miskin. وَعَنْ اِبْنِ مَسْعُودٍ – رضي الله عنه – قَالَ سَأَلْتُ رَسُولَ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – أَيُّ اَلذَّنْبِ أَعْظَمُ? قَالَ: – أَنْ تَجْعَلَ لِلَّهِ نِدًّا, وَهُوَ خَلَقَكَ. قُلْتُ ثُمَّ أَيُّ? قَالَ: ثُمَّ أَنْ تَقْتُلَ وَلَدَكَ خَشْيَةَ أَنْ يَأْكُلَ مَعَكَ. قُلْتُ: ثُمَّ أَيُّ? قَالَ: ثُمَّ أَنْ تُزَانِيَ حَلِيلَةَ جَارِكَ – مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Dosa apakah yang paling besar?’ Beliau menjawab, ‘Engkau menjadikan sekutu bagi Allah, padahal Dialah yang menciptakanmu.’ Aku bertanya lagi, ‘Kemudian apa?’ Beliau menjawab, ‘Engkau membunuh anakmu karena takut ia akan makan bersamamu.’ Aku bertanya lagi, ‘Kemudian apa?’ Beliau bersabda, ‘Engkau berzina dengan istri tetanggamu.’” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 6001 dan Muslim, no. 86] Janganlah membunuh anak karena takut tidak bisa beri ia makan. Dalam dua ayat, Allah menyebutkan konteks yang hampir mirip yaitu firman Allah, وَلَا تَقْتُلُوا أَوْلَادَكُمْ مِنْ إِمْلَاقٍ ۖ نَحْنُ نَرْزُقُكُمْ وَإِيَّاهُمْ “Dan janganlah kamu membunuh anak-anak kamu karena takut kemiskinan, Kami akan memberi rezeki kepadamu dan kepada mereka.” (QS. Al-An’am: 151). Ayat ini maksudnya takut miskin untuk saat ini. Juga firman Allah, وَلَا تَقْتُلُوا أَوْلَادَكُمْ خَشْيَةَ إِمْلَاقٍ ۖ نَحْنُ نَرْزُقُهُمْ وَإِيَّاكُمْ ۚ إِنَّ قَتْلَهُمْ كَانَ خِطْئًا كَبِيرًا “Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut kemiskinan. Kamilah yang akan memberi rezeki kepada mereka dan juga kepadamu. Sesungguhnya membunuh mereka adalah suatu dosa yang besar.” (QS. Al-Isra’: 31). Ayat ini maksudnya takut miskin pada masa depan. Dua ayat di atas mengajarkan pada kita bahwa yang menanggung rezeki itu Allah. Yang penting orang tua berusaha mencari rezeki dengan cara yang halal, Allah akan berkahi rezeki tersebut. Baca juga: Membunuh Anak Karena Takut Miskin   Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam Mencela ‘Azl, Kenapa? Secara etimologi, ‘azl berarti menjauh atau menyingkir. Seperti seseorang berkata, عزل عن المرأة واعتزلها : لم يرد ولدها . “’Azl dari wanita, maksudnya adalah menghindarkan diri dari adanya anak (hamil).” Al-Jauhari berkata, عزل الرّجل الماء عن جاريته إذا جامعها لئلاّ تحمل . “Seseorang melakukan ‘azl –dengan mengalihkan sperma di luar vagina- ketika berjima’ dengan hamba sahayanya agar tidak hamil.” Makna secara terminologi (istilah) tidak jauh dari makna etimologi (Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 30:72). Gambaran ‘azl terhadap pasangan adalah ketika akan mendekati keluarnya mani (ejakulasi), kemaluan sengaja ditarik keluar vagina sehingga sperma tumpah di luar. Hal ini bisa jadi dilakukan karena ingin mencegah kehamilan, atau pertimbangan lain seperti  memperhatikan kesehatan istri, janin atau anak yang sedang menyusui (Lihat Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 30:81). Para sahabat pernah bertanya kepada Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam tentang ‘azl.  Beliau bersabda, ذَلِكَ الْوَأْدُ الْخَفِىُّ “Itu adalah pembunuhan tersembunyi” (HR. Muslim no. 1442) Ibnul-Qayyim rahimahullah berkata, “Adapun penamaan ‘azl dengan pembunuhan tersembunyi/ terselubung karena seorang laki-laki yang melakukan ‘azl terhadap istrinya hanyalah berkeinginan agar terhindar dari kelahiran anak. Maka tujuan, niat, keinginannya itu seperti orang yang tidak menginginkan anak dengan cara menguburnya hidup-hidup. Akan tetapi perbedaannya, orang yang mengubur anak hidup-hidup tadi dilakukan dengan perbuatan dan niat sekaligus; sedangkan pembunuhan tersembunyi/ terselubung ini (yaitu ‘azl) hanyalah sekedar berkeinginan dan berniat saja. Dan niat inilah yang tersembunyi/ terselubung” (Hasyiyah Ibni Al-Qayyim, 6:151) Walaupun ‘azl sendiri tidaklah haram. Ibnu Hajar rahimahullah berkata, “Para ulama telah mengkritik, karena haditsnya itu tidak tegas berisi pelarangan. Penyebutan ‘azl sebagai pembunuhan tersembunyi/ terselubung dalam hal penyerupaannya, tidaklah selalu berkorelasi dengan satu keharaman” (Fath Al-Bari, 9:309) Baca juga: Hukum Melakukan ‘Azl untuk Mencegah Kehamilan Sisi Negatif Childfree Tentunya ada sisi negatif dari keputusan pasutri yang berkomitmen untuk childfree, di antaranya adalah; 1. Hilang kesempatan untuk mendapatkan amal jariah dari anak yang saleh. Ini adalah kerugian terbesar dari pasutri yang memutuskan untuk childfree. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ وَعِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ وَوَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ “Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu); sedekah jariah, ilmu yang dimanfaatkan, atau doa anak yang saleh.” (HR. Muslim, no. 1631) Baca juga: Bagaimana Orang Tua Mendapatkan Manfaat dari Anak?   2. Mendapat stigma buruk dari lingkungan dan masyarakat yang masih memegang kuat adagium “banyak anak banyak rezeki”. 3. Silsilah keluarganya terputus. 4. Bingung mewariskan harta kekayaan atau orang yang bisa menanggung utangnya setelah meninggal dunia. 5. Gangguan psikologi di mana seiring dengan bertambahnya usia, perasaan kesepian dapat makin berkembang. 6. Hidup tanpa anak berpotensi memberi pengaruh buruk terhadap kesehatan. 7. Pasutri tidak memiliki orang yang bisa diandalkan untuk merawat ketika sudah tua. 8. Tidak mengikuti tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk memiliki keturunan, padahal ia mampu. 9. Tidak merasakan kesempatan mendapatkan penyejuk mata (qurrota a’yun) padahal mampu. Allah Ta’ala berfirman, وَالَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا “Dan orang orang yang berkata: “Ya Rabb kami, anugrahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa” (QS. Al-Furqan: 74) Dalam Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim karya Ibnu Katsir disebutkan bahwa Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata, يعنون من يعمل بالطاعة، فتقرُّ به أعينهم في الدنيا والآخرة. “Yaitu mereka (ibadurrahman) meminta agar mendapatkan keturunan yang gemar beramal ketaatan sehingga sejuklah mata mereka di dunia dan akhirat.” Baca juga: Anak itu Penyejuk Mata (Qurrota A’yun)   Tentu untuk jadi penyejuk mata, anak mesti dipersiapkan oleh orang tua dengan pendidikan yang baik. Didikan terbaik adalah dari teladan orang tua itu sendiri. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مُرُوا أَوْلاَدَكُمْ بِالصَّلاَةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرِ سِنِينَ وَفَرِّقُوا بَيْنَهُمْ فِى الْمَضَاجِعِ “Perintahkan anak-anak kalian untuk mengerjakan shalat ketika mereka berumur 7 tahun. Pukul mereka jika tidak mengerjakannya ketika mereka berumur 10 tahun. Pisahkanlah tempat-tempat tidur mereka“. (HR. Abu Daud no. 495. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini sahih). Kalau memerintahkan shalat, tentu orang tua mesti memberi contoh melaksanakan shalat terlebih dahulu. Baca juga: Pendidikan Agama Sejak Dini pada Anak     Semoga Allah beri taufik dan hidayah bagi penulis dan seluruh pembaca tulisan ini. Semoga kita dijauhi dari pemahaman keliru yang jauh dari ajaran Islam. Semoga Allah memberikan kita karunia keturunan yang qurrota a’yun.   Baca juga: Bagi yang Mandul, Allah akan Menyiapkan Anak di Surga   — Malam Kamis, 10 Muharram 1443 H, 18 Agustus 2021 @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul DIY Muhammad Abduh Tuasikal dan Tim Rumaysho Artikel Rumaysho.Com Tagsamalan pembuka pintu rezeki anak saleh banyak anak banyak rezeki childfree doa pada anak hukum membatasi keturunan membatasi keturunan pembuka pintu rezeki rezeki

Menutup & Mendiamkan Makanan yang Masih Panas – Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid

Menutup & Mendiamkan Makanan yang Masih Panas – Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid Di antara sunah terkait makanan adalah didiamkan hingga hilang panasnya, kemudian baru dimakan.Asma’ -semoga Allah meridainya- dahulu ketika membuat bubur, ketika memasak bubur, beliau menutupnya hingga hilang uapnya, dan dia berkata bahwa Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda bahwa yang demikian itu lebih banyak berkahnya. (HR. Ibnu Hibban) Jadi orang-orang, ketika masakannya masih panas dan mengeluarkan uap haruslah didiamkan dahulu hingga hilang panasnya,barulah kemudian berbincang-bincang untuk menikmati makanan tersebut. ========================== مِنَ السُّنَنِ فِي الطَّعَامِ أَنْ يُتْرَكَ حَتَّى يَذْهَبَ فَوْرُهُ ثُمَّ يُؤْكَلُ وَكَانَتْ أَسْمَاءُ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا إِذَا ثَرَدَتْ صَنَعَتْ ثَرِيدًا تُغَطِّيهِ حَتَّى يَذْهَبَ بُخَارُهُ وَتَقُولُ إِنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَخْبَرَ أَنَّهُ أَعْظَمُ بَرَكَةً – رَوَاهُ ابْنُ حِبَّانَ وَبَعْضُ النَّاسِ إِذَا فَارَ مِثْلُ الْبُخَارِ لَا بُدَّ أَنْ تَتْرُكَهُ حَتَّى تَذْهَبَ فَوْرَتُهُ ثُمَّ تَتَحَدَّثُ مَعَهُ لِتَسْتَمْتِعَ بِهِ

Menutup & Mendiamkan Makanan yang Masih Panas – Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid

Menutup & Mendiamkan Makanan yang Masih Panas – Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid Di antara sunah terkait makanan adalah didiamkan hingga hilang panasnya, kemudian baru dimakan.Asma’ -semoga Allah meridainya- dahulu ketika membuat bubur, ketika memasak bubur, beliau menutupnya hingga hilang uapnya, dan dia berkata bahwa Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda bahwa yang demikian itu lebih banyak berkahnya. (HR. Ibnu Hibban) Jadi orang-orang, ketika masakannya masih panas dan mengeluarkan uap haruslah didiamkan dahulu hingga hilang panasnya,barulah kemudian berbincang-bincang untuk menikmati makanan tersebut. ========================== مِنَ السُّنَنِ فِي الطَّعَامِ أَنْ يُتْرَكَ حَتَّى يَذْهَبَ فَوْرُهُ ثُمَّ يُؤْكَلُ وَكَانَتْ أَسْمَاءُ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا إِذَا ثَرَدَتْ صَنَعَتْ ثَرِيدًا تُغَطِّيهِ حَتَّى يَذْهَبَ بُخَارُهُ وَتَقُولُ إِنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَخْبَرَ أَنَّهُ أَعْظَمُ بَرَكَةً – رَوَاهُ ابْنُ حِبَّانَ وَبَعْضُ النَّاسِ إِذَا فَارَ مِثْلُ الْبُخَارِ لَا بُدَّ أَنْ تَتْرُكَهُ حَتَّى تَذْهَبَ فَوْرَتُهُ ثُمَّ تَتَحَدَّثُ مَعَهُ لِتَسْتَمْتِعَ بِهِ
Menutup & Mendiamkan Makanan yang Masih Panas – Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid Di antara sunah terkait makanan adalah didiamkan hingga hilang panasnya, kemudian baru dimakan.Asma’ -semoga Allah meridainya- dahulu ketika membuat bubur, ketika memasak bubur, beliau menutupnya hingga hilang uapnya, dan dia berkata bahwa Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda bahwa yang demikian itu lebih banyak berkahnya. (HR. Ibnu Hibban) Jadi orang-orang, ketika masakannya masih panas dan mengeluarkan uap haruslah didiamkan dahulu hingga hilang panasnya,barulah kemudian berbincang-bincang untuk menikmati makanan tersebut. ========================== مِنَ السُّنَنِ فِي الطَّعَامِ أَنْ يُتْرَكَ حَتَّى يَذْهَبَ فَوْرُهُ ثُمَّ يُؤْكَلُ وَكَانَتْ أَسْمَاءُ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا إِذَا ثَرَدَتْ صَنَعَتْ ثَرِيدًا تُغَطِّيهِ حَتَّى يَذْهَبَ بُخَارُهُ وَتَقُولُ إِنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَخْبَرَ أَنَّهُ أَعْظَمُ بَرَكَةً – رَوَاهُ ابْنُ حِبَّانَ وَبَعْضُ النَّاسِ إِذَا فَارَ مِثْلُ الْبُخَارِ لَا بُدَّ أَنْ تَتْرُكَهُ حَتَّى تَذْهَبَ فَوْرَتُهُ ثُمَّ تَتَحَدَّثُ مَعَهُ لِتَسْتَمْتِعَ بِهِ


Menutup & Mendiamkan Makanan yang Masih Panas – Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid Di antara sunah terkait makanan adalah didiamkan hingga hilang panasnya, kemudian baru dimakan.Asma’ -semoga Allah meridainya- dahulu ketika membuat bubur, ketika memasak bubur, beliau menutupnya hingga hilang uapnya, dan dia berkata bahwa Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda bahwa yang demikian itu lebih banyak berkahnya. (HR. Ibnu Hibban) Jadi orang-orang, ketika masakannya masih panas dan mengeluarkan uap haruslah didiamkan dahulu hingga hilang panasnya,barulah kemudian berbincang-bincang untuk menikmati makanan tersebut. ========================== مِنَ السُّنَنِ فِي الطَّعَامِ أَنْ يُتْرَكَ حَتَّى يَذْهَبَ فَوْرُهُ ثُمَّ يُؤْكَلُ وَكَانَتْ أَسْمَاءُ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا إِذَا ثَرَدَتْ صَنَعَتْ ثَرِيدًا تُغَطِّيهِ حَتَّى يَذْهَبَ بُخَارُهُ وَتَقُولُ إِنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَخْبَرَ أَنَّهُ أَعْظَمُ بَرَكَةً – رَوَاهُ ابْنُ حِبَّانَ وَبَعْضُ النَّاسِ إِذَا فَارَ مِثْلُ الْبُخَارِ لَا بُدَّ أَنْ تَتْرُكَهُ حَتَّى تَذْهَبَ فَوْرَتُهُ ثُمَّ تَتَحَدَّثُ مَعَهُ لِتَسْتَمْتِعَ بِهِ

Tundukkan Pandanganmu! Selamatkan Hatimu! – Syaikh Abdurrazzaq Al-Badr #NasehatUlama

Tundukkan Pandanganmu! Selamatkan Hatimu! – Syaikh Abdurrazzaq Al-Badr #NasehatUlama Jika seseorang memberi kesempatan bagi dirinya untuk mengumbar pandangan dan di sisi lain ia tidak ingin hatinya berpenyakit maka ini adalah sebuah kontradiksi, karena itu adalah jalan bagi penyakit hati. Jadi, keselamatan dari penyakit hati adalah dengan menundukkan pandangan. Ketika Ibnu al-Qayyim rahimahullah membahas tentang menundukkan pandangan sebelum adanya media-media yang sekarang ada di setiap genggaman anak-anak dan orang dewasa, serta lelaki dan perempuan di zaman kita ini yang tidak pernah ada di zaman kami dulu. Jika orang yang hidup sebelum kita, ketika belum ada media-media ini juga terjangkit oleh penyakit-penyakit ini, maka bagaimanakah keadaan orang ketika media-media ini telah ada seperti sekarang ini?! Yang dengan media-media ini orang dapat melihat apa yang tidak terbersit di pikiran seorang pun di zaman dahulu bahwa itu dapat dilihat atau akan terlihat suatu hari nanti. Namun sekarang melalui alat-alat elektronik ini, hal-hal itu dapat terlihat. Dan betapa banyak hati yang terkena penyakit-penyakit yang sangat berbahaya akibat melihat hal-hal itu. Bahkan orang-orang kafir, musuh-musuh Allah Subhanahu wa Ta’ala mendapati media-media ini sebagai lahan subur bagi mereka untuk sampai pada hati para pemuda-pemudi kaum muslimin agar dapat merusak hati mereka. Semoga Allah melindungi kita dari keburukan mereka. Semoga Allah melindungi kita dari keburukan mereka dan melindungi keturunan kita dan keturunan kaum muslimin dari makar dan tipu daya mereka. Demi Allah mereka memiliki tipu daya besar dan kejahatan agung terhadap para pemuda-pemudi kaum muslimin. Apa yang dibahas oleh Ibnu al-Qayyim rahimahullah, yaitu MENUNDUKKAN PANDANGAN, mencakup juga mencakup juga penundukan pandangan dari hal-hal yang ada dalam alat-alat elektronik ini, seperti gambar-gambar dan penampakan-penampakan yang mengundang fitnah dan mendatangkan penyakit bagi hati. Bahkan bisa jadi gambar-gambar yang tampak dalam alat-alat elektronik ini mungkin lebih berbahaya bagi seseorang daripada ketika melihatnya secara langsung, jika ditinjau dari beberapa sisi. Karena alat-alat elektronik ini memberi kesempatan bagi banyak orang di zaman kita ini untuk berkhalwah (menyendiri) dengan bentuk khalwah yang tidak ada di zaman dahulu. Bahkan khalwah yang saya bicarakan ini mungkin dapat terjadi ketika seseorang duduk bersama banyak orang. Dia duduk dengan banyak orang dan orang-orang berada di sekitarnya, sedangkan dia membuka alat elektroniknya (HP dan yang semisalnya) dengan tenang karena orang di kanan dan kirinya tidak melihat apa yang dia lihat. Dia dapat menyendiri dengan perkara haram sedangkan orang-orang ada di sekitarnya. Dia melihat tontonan yang haram sedangkan orang-orang ada di sekitarnya. Seandainya ia merasa seseorang di sekitarnya melihat apa yang ia tonton, pasti ia akan panik kebingungan, sedangkan pada Allah Rabb semesta alam yang melihatnya, namun ia tidak panik dan tidak pula tergerak hatinya. “Mereka bersembunyi dari manusia, tetapi mereka tidak bersembunyi dari Allah padahal Allah beserta mereka, saat suatu malam mereka menetapkan keputusan yang tidak Allah ridhai.” (QS. An-Nisa’: 108) Adapun melihat secara langsung tanpa melalui alat elektronik, mungkin terdapat beberapa perkara dan sebab yang menghalangi seseorang dalam melihat atau terus melihat hal haram. Namun dengan alat-alat elektronik (semisal HP, dll) ini, seseorang dapat melihat sesuka hati tanpa berpikir lagi, kecuali jika Allah Subhanahu wa Ta’ala memasukkan ke dalam hatinya rasa takut kepada-Nya dan rasa selalu diawasi oleh Allah, maka ia dapat selamat dengan izin Allah. Namun jika tidak, maka tidak ada lagi yang dapat melindunginya dari hal-hal yang membinasakan ini. Dan pembahasan Ibnu al-Qayyim tentang menundukkan pandangan, lihatlah beliau memulainya dengan membahas tentang pengobatan penyakit-penyakit hati ini. Beliau rahimahullahu Ta’ala memulai pembahasannya tentang itu karena MENGUMBAR PANDANGAN sangat berbahaya sekali, dan ia dapat menjadi jalan kebinasaan bagi manusia. Dan pandangan itu meliputi pandangan secara langsung dan juga meliputi pandangan melalui alat-alat elektronik baik itu handphone, televisi, atau lainnya. Dan bisa jadi perkara ini (mengumbar pandangan) melalui alat-alat elektronik ini lebih berbahaya di banyak keadaannya. Demikian. ===================== فَإِذَا أَطْلَقَ لِنَفْسِهِ الْمَجَالَ لِلنَّظَرِ وَلَا يُرِيدُ أَنْ يَمْرَضَ قَلْبُهُ هَذَا تَنَاقُضٌ لِأَنَّ هَذَهِ وَسِيلَةَ مَرَضِ الْقَلْبِ فَالسَّلَامَةُ مِنْ مَرَضِ الْقَلْبِ أَنْ يَغُضَّ بَصَرَهُ وَإِذَا كَانَ ابْنُ الْقَيِّمِ رَحِمَهُ اللهُ يَتَحَدَّثُ عَن غَضِّ الْبَصَرِ قَبْلَ وُجُودِ الوَسَائِلِ الَّتي بِأَيْدِي الصِّغَارِ وَالْكِبَارِ وَالذُّكُوْرِ وَالْإِنَاثِ فِي زَمَانِنَا وَالَّتِي لَمْ يَكُنْ لَهَا وُجُودٌ فِي زَمَانِنَا السَّابِق إِذَا كَانَ مَنْ سَبَقَنَا وَلَمْ تُوْجَدْ هَذِهِ الْوَسَائِلُ أُصِيبُوا بِهَذِهِ الأَدْوَاءِ فَكَيْفَ مَعَ وُجُودِ هَذِهِ الْوَسَائِلِ؟ الَّتِي أَصْبَحَ النَّاسُ يَرَوْا مِنْ خِلَالِهَا مَا لَا يَخْطُرُ بِبَالِ أَحَدٍ سَابِقًا أَنَّهَا تُرَى أَوْ سَتُرَى فِي يَوْمٍ مِنَ الْأَيَّامِ لَكِن أَصْبَحَتِ الْآنَ مِنْ خِلَالِ هَذِه الأَجْهِزَةِ تُرَى وَكَمْ تُصَابُ الْقُلُوبُ بِسَبَبِ رُؤْيَتِهَا مِنْ أَمْرَاضٍ خَطِيرَةٍ جِدًّا بَلْ إِنَّ الْكُفَّارَ أَعْدَاءَ دِينِ اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى وَجَدُوا هَذِهِ الْوَسَائِلَ مَرْتَعًا لَهُم لِلْوُصُولِ إِلَى قُلُوبِ أَبْنَاءِ الْمُسْلِمِينَ وَبَنَاتِهِمْ بِغَرَضِ إِفْسَادِهَا وَإِعْطَابِهَا كَفَانَا اللهُ شَرَّهُمْ كَفَانَا اللهُ شَرَّهُمْ وَحَفِظَ أَبْنَاءَنَا وَأَبْنَاءَ الْمُسْلِمِينَ مِنْ مَكْرِهِمْ وَكَيْدِهِمْ وَلَهُم وَاللهِ كَيْدٌ كُبَّارٌ وَإِجْرَامٌ عَظِيمٌ فِي أَبْنَاءِ الْمُسْلِمِينَ وَبَنَاتِهِمْ فَهَذَا الَّذِي يَتَحَدَّثُ عَنْهُ ابْنُ الْقَيِّمِ رَحِمَهُ اللهُ الَّذِي هُوَ غَضُّ الْبَصَرِ يَدْخُلُ فِيهِ يَدْخُلُ فِيهِ غَضُّهُ عَمَّا فِي هَذِهِ الأَجْهِزَةِ مِنْ صُوَرٍ وَمَنَاظِرَ فَاتِنَةٍ مُمْرِضَةٍ لِلْقُلُوبِ بَلْ رُبَّمَا كَانَتِ الصُّوَرُ الَّتِي تُرَى فِي هَذِهِ الأَجْهِزَةِ رُبَّمَا كَانَتْ أَخْطَرَ عَلَى الْإِنْسَانِ مِنَ الرُّؤْيَةِ الْمُبَاشَرَةِ مِنْ جِهَاتٍ عَدِيدَةٍ لِأَنَّ هَذِهِ الأَجْهِزَةَ لَمْ تَكُنْ مَوْجُودَةً فِي الزَّمَانِ الْأَوَّلِ حَتَّى إِنَّ الْخَلْوَةَ هَذِهِ الَّتِي أَتَحَدَّثُ عَنْهَا قَدْ تَحْصُلُ وَالشَّخْصُ فِي خَلْوَتِهِ جَالِسٌ مَعَ النَّاسِ جَالِسٌ مَعَ النَّاسِ وَهُمْ مِنْ حَوْلِهِ يَفْتَحُ جِهَازَهُ بِحَيْثُ يَطْمَئِنُّ أَنَّ مَنْ عَنْ يَمِينِهِ وَعَنْ شِمَالِهِ لَا يَرَى مَا يُشَاهِدُ فَيَخْلُو بِالْحَرَام وَمِنْ حَوْلِهِ النَّاسُ وَيَنْظُرُ الْمَشَاهِدَ الْمُحَرَّمَةَ وَمِنْ حَوْلِهِ النَّاسُ وَلَوْ ظَنَّ أَنَّ أَحَدًا حَوْلَهُ يَرَى مَا يُشَاهِدُ اِرْتَبَكَ وَرَبُّ الْعَالَمِيْنَ يَرَاهُ لَا يَرْتَبِكُ وَلَا يَتَحَرَّكُ قَلْبُهُ يَسْتَخْفُونَ مِنَ النَّاسِ وَلَا يَسْتَخْفُونَ مِنَ اللهِ وَهُوَ مَعَهُمْ إِذْ يُبَيِّتُوْنَ مَا لَا يَرْضَى مِنَ الْقَوْلِ وَالنَّظَرُ الَّذِي هُوَ عَنْ مُبَاشَرَةٍ لَيْسَ عَنْ طَرِيقِ الأَجْهِزَةِ لَكِنْ مَعَ هَذِهِ الأَجْهِزَةِ يَنْظُرُ مَا شَاءَ وَلَا يُفَكِّرُ إلَّا إِنْ أَلْقَى اللهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى فِي قَلْبِهِ الْخَوْفَ مِنَ اللهِ وَالْمُرَاقَبَةَ لِلهِ فَإِنَّهُ يَنْجُوْ بِإِذْنِ اللهِ وَإِلَّا لَا عَاصِمَ مِنْ هَذِهِ الْمُهْلِكَاتِ فَحَدِيثُ ابْنِ الْقَيِّمِ عَنْ غَضِّ الْبَصَرِ وَأَنَّهُ وَانْظُرْ بَدَأَ بِهِ فِي مُعَالَجَةِ هَذِهِ الْأَدْوِيَةِ أَوْ هَذِهِ الأَدْوَاءِ بَدَأَ بِهِ رَحِمَهُ اللهُ تَعَالَى لِأَنَّ الْبَصَرَ خَطِيْرٌ جِدًّا وَمَهْلَكَةٌ لِلْإِنْسَانِ وَهُوَ يَتَنَاوَلُ النَّظَرَ الْمُبَاشِرَ وَيَتَنَاوَلُ النَّظَرَ مِنْ خِلَالِ الأَجْهِزَةِ  

Tundukkan Pandanganmu! Selamatkan Hatimu! – Syaikh Abdurrazzaq Al-Badr #NasehatUlama

Tundukkan Pandanganmu! Selamatkan Hatimu! – Syaikh Abdurrazzaq Al-Badr #NasehatUlama Jika seseorang memberi kesempatan bagi dirinya untuk mengumbar pandangan dan di sisi lain ia tidak ingin hatinya berpenyakit maka ini adalah sebuah kontradiksi, karena itu adalah jalan bagi penyakit hati. Jadi, keselamatan dari penyakit hati adalah dengan menundukkan pandangan. Ketika Ibnu al-Qayyim rahimahullah membahas tentang menundukkan pandangan sebelum adanya media-media yang sekarang ada di setiap genggaman anak-anak dan orang dewasa, serta lelaki dan perempuan di zaman kita ini yang tidak pernah ada di zaman kami dulu. Jika orang yang hidup sebelum kita, ketika belum ada media-media ini juga terjangkit oleh penyakit-penyakit ini, maka bagaimanakah keadaan orang ketika media-media ini telah ada seperti sekarang ini?! Yang dengan media-media ini orang dapat melihat apa yang tidak terbersit di pikiran seorang pun di zaman dahulu bahwa itu dapat dilihat atau akan terlihat suatu hari nanti. Namun sekarang melalui alat-alat elektronik ini, hal-hal itu dapat terlihat. Dan betapa banyak hati yang terkena penyakit-penyakit yang sangat berbahaya akibat melihat hal-hal itu. Bahkan orang-orang kafir, musuh-musuh Allah Subhanahu wa Ta’ala mendapati media-media ini sebagai lahan subur bagi mereka untuk sampai pada hati para pemuda-pemudi kaum muslimin agar dapat merusak hati mereka. Semoga Allah melindungi kita dari keburukan mereka. Semoga Allah melindungi kita dari keburukan mereka dan melindungi keturunan kita dan keturunan kaum muslimin dari makar dan tipu daya mereka. Demi Allah mereka memiliki tipu daya besar dan kejahatan agung terhadap para pemuda-pemudi kaum muslimin. Apa yang dibahas oleh Ibnu al-Qayyim rahimahullah, yaitu MENUNDUKKAN PANDANGAN, mencakup juga mencakup juga penundukan pandangan dari hal-hal yang ada dalam alat-alat elektronik ini, seperti gambar-gambar dan penampakan-penampakan yang mengundang fitnah dan mendatangkan penyakit bagi hati. Bahkan bisa jadi gambar-gambar yang tampak dalam alat-alat elektronik ini mungkin lebih berbahaya bagi seseorang daripada ketika melihatnya secara langsung, jika ditinjau dari beberapa sisi. Karena alat-alat elektronik ini memberi kesempatan bagi banyak orang di zaman kita ini untuk berkhalwah (menyendiri) dengan bentuk khalwah yang tidak ada di zaman dahulu. Bahkan khalwah yang saya bicarakan ini mungkin dapat terjadi ketika seseorang duduk bersama banyak orang. Dia duduk dengan banyak orang dan orang-orang berada di sekitarnya, sedangkan dia membuka alat elektroniknya (HP dan yang semisalnya) dengan tenang karena orang di kanan dan kirinya tidak melihat apa yang dia lihat. Dia dapat menyendiri dengan perkara haram sedangkan orang-orang ada di sekitarnya. Dia melihat tontonan yang haram sedangkan orang-orang ada di sekitarnya. Seandainya ia merasa seseorang di sekitarnya melihat apa yang ia tonton, pasti ia akan panik kebingungan, sedangkan pada Allah Rabb semesta alam yang melihatnya, namun ia tidak panik dan tidak pula tergerak hatinya. “Mereka bersembunyi dari manusia, tetapi mereka tidak bersembunyi dari Allah padahal Allah beserta mereka, saat suatu malam mereka menetapkan keputusan yang tidak Allah ridhai.” (QS. An-Nisa’: 108) Adapun melihat secara langsung tanpa melalui alat elektronik, mungkin terdapat beberapa perkara dan sebab yang menghalangi seseorang dalam melihat atau terus melihat hal haram. Namun dengan alat-alat elektronik (semisal HP, dll) ini, seseorang dapat melihat sesuka hati tanpa berpikir lagi, kecuali jika Allah Subhanahu wa Ta’ala memasukkan ke dalam hatinya rasa takut kepada-Nya dan rasa selalu diawasi oleh Allah, maka ia dapat selamat dengan izin Allah. Namun jika tidak, maka tidak ada lagi yang dapat melindunginya dari hal-hal yang membinasakan ini. Dan pembahasan Ibnu al-Qayyim tentang menundukkan pandangan, lihatlah beliau memulainya dengan membahas tentang pengobatan penyakit-penyakit hati ini. Beliau rahimahullahu Ta’ala memulai pembahasannya tentang itu karena MENGUMBAR PANDANGAN sangat berbahaya sekali, dan ia dapat menjadi jalan kebinasaan bagi manusia. Dan pandangan itu meliputi pandangan secara langsung dan juga meliputi pandangan melalui alat-alat elektronik baik itu handphone, televisi, atau lainnya. Dan bisa jadi perkara ini (mengumbar pandangan) melalui alat-alat elektronik ini lebih berbahaya di banyak keadaannya. Demikian. ===================== فَإِذَا أَطْلَقَ لِنَفْسِهِ الْمَجَالَ لِلنَّظَرِ وَلَا يُرِيدُ أَنْ يَمْرَضَ قَلْبُهُ هَذَا تَنَاقُضٌ لِأَنَّ هَذَهِ وَسِيلَةَ مَرَضِ الْقَلْبِ فَالسَّلَامَةُ مِنْ مَرَضِ الْقَلْبِ أَنْ يَغُضَّ بَصَرَهُ وَإِذَا كَانَ ابْنُ الْقَيِّمِ رَحِمَهُ اللهُ يَتَحَدَّثُ عَن غَضِّ الْبَصَرِ قَبْلَ وُجُودِ الوَسَائِلِ الَّتي بِأَيْدِي الصِّغَارِ وَالْكِبَارِ وَالذُّكُوْرِ وَالْإِنَاثِ فِي زَمَانِنَا وَالَّتِي لَمْ يَكُنْ لَهَا وُجُودٌ فِي زَمَانِنَا السَّابِق إِذَا كَانَ مَنْ سَبَقَنَا وَلَمْ تُوْجَدْ هَذِهِ الْوَسَائِلُ أُصِيبُوا بِهَذِهِ الأَدْوَاءِ فَكَيْفَ مَعَ وُجُودِ هَذِهِ الْوَسَائِلِ؟ الَّتِي أَصْبَحَ النَّاسُ يَرَوْا مِنْ خِلَالِهَا مَا لَا يَخْطُرُ بِبَالِ أَحَدٍ سَابِقًا أَنَّهَا تُرَى أَوْ سَتُرَى فِي يَوْمٍ مِنَ الْأَيَّامِ لَكِن أَصْبَحَتِ الْآنَ مِنْ خِلَالِ هَذِه الأَجْهِزَةِ تُرَى وَكَمْ تُصَابُ الْقُلُوبُ بِسَبَبِ رُؤْيَتِهَا مِنْ أَمْرَاضٍ خَطِيرَةٍ جِدًّا بَلْ إِنَّ الْكُفَّارَ أَعْدَاءَ دِينِ اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى وَجَدُوا هَذِهِ الْوَسَائِلَ مَرْتَعًا لَهُم لِلْوُصُولِ إِلَى قُلُوبِ أَبْنَاءِ الْمُسْلِمِينَ وَبَنَاتِهِمْ بِغَرَضِ إِفْسَادِهَا وَإِعْطَابِهَا كَفَانَا اللهُ شَرَّهُمْ كَفَانَا اللهُ شَرَّهُمْ وَحَفِظَ أَبْنَاءَنَا وَأَبْنَاءَ الْمُسْلِمِينَ مِنْ مَكْرِهِمْ وَكَيْدِهِمْ وَلَهُم وَاللهِ كَيْدٌ كُبَّارٌ وَإِجْرَامٌ عَظِيمٌ فِي أَبْنَاءِ الْمُسْلِمِينَ وَبَنَاتِهِمْ فَهَذَا الَّذِي يَتَحَدَّثُ عَنْهُ ابْنُ الْقَيِّمِ رَحِمَهُ اللهُ الَّذِي هُوَ غَضُّ الْبَصَرِ يَدْخُلُ فِيهِ يَدْخُلُ فِيهِ غَضُّهُ عَمَّا فِي هَذِهِ الأَجْهِزَةِ مِنْ صُوَرٍ وَمَنَاظِرَ فَاتِنَةٍ مُمْرِضَةٍ لِلْقُلُوبِ بَلْ رُبَّمَا كَانَتِ الصُّوَرُ الَّتِي تُرَى فِي هَذِهِ الأَجْهِزَةِ رُبَّمَا كَانَتْ أَخْطَرَ عَلَى الْإِنْسَانِ مِنَ الرُّؤْيَةِ الْمُبَاشَرَةِ مِنْ جِهَاتٍ عَدِيدَةٍ لِأَنَّ هَذِهِ الأَجْهِزَةَ لَمْ تَكُنْ مَوْجُودَةً فِي الزَّمَانِ الْأَوَّلِ حَتَّى إِنَّ الْخَلْوَةَ هَذِهِ الَّتِي أَتَحَدَّثُ عَنْهَا قَدْ تَحْصُلُ وَالشَّخْصُ فِي خَلْوَتِهِ جَالِسٌ مَعَ النَّاسِ جَالِسٌ مَعَ النَّاسِ وَهُمْ مِنْ حَوْلِهِ يَفْتَحُ جِهَازَهُ بِحَيْثُ يَطْمَئِنُّ أَنَّ مَنْ عَنْ يَمِينِهِ وَعَنْ شِمَالِهِ لَا يَرَى مَا يُشَاهِدُ فَيَخْلُو بِالْحَرَام وَمِنْ حَوْلِهِ النَّاسُ وَيَنْظُرُ الْمَشَاهِدَ الْمُحَرَّمَةَ وَمِنْ حَوْلِهِ النَّاسُ وَلَوْ ظَنَّ أَنَّ أَحَدًا حَوْلَهُ يَرَى مَا يُشَاهِدُ اِرْتَبَكَ وَرَبُّ الْعَالَمِيْنَ يَرَاهُ لَا يَرْتَبِكُ وَلَا يَتَحَرَّكُ قَلْبُهُ يَسْتَخْفُونَ مِنَ النَّاسِ وَلَا يَسْتَخْفُونَ مِنَ اللهِ وَهُوَ مَعَهُمْ إِذْ يُبَيِّتُوْنَ مَا لَا يَرْضَى مِنَ الْقَوْلِ وَالنَّظَرُ الَّذِي هُوَ عَنْ مُبَاشَرَةٍ لَيْسَ عَنْ طَرِيقِ الأَجْهِزَةِ لَكِنْ مَعَ هَذِهِ الأَجْهِزَةِ يَنْظُرُ مَا شَاءَ وَلَا يُفَكِّرُ إلَّا إِنْ أَلْقَى اللهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى فِي قَلْبِهِ الْخَوْفَ مِنَ اللهِ وَالْمُرَاقَبَةَ لِلهِ فَإِنَّهُ يَنْجُوْ بِإِذْنِ اللهِ وَإِلَّا لَا عَاصِمَ مِنْ هَذِهِ الْمُهْلِكَاتِ فَحَدِيثُ ابْنِ الْقَيِّمِ عَنْ غَضِّ الْبَصَرِ وَأَنَّهُ وَانْظُرْ بَدَأَ بِهِ فِي مُعَالَجَةِ هَذِهِ الْأَدْوِيَةِ أَوْ هَذِهِ الأَدْوَاءِ بَدَأَ بِهِ رَحِمَهُ اللهُ تَعَالَى لِأَنَّ الْبَصَرَ خَطِيْرٌ جِدًّا وَمَهْلَكَةٌ لِلْإِنْسَانِ وَهُوَ يَتَنَاوَلُ النَّظَرَ الْمُبَاشِرَ وَيَتَنَاوَلُ النَّظَرَ مِنْ خِلَالِ الأَجْهِزَةِ  
Tundukkan Pandanganmu! Selamatkan Hatimu! – Syaikh Abdurrazzaq Al-Badr #NasehatUlama Jika seseorang memberi kesempatan bagi dirinya untuk mengumbar pandangan dan di sisi lain ia tidak ingin hatinya berpenyakit maka ini adalah sebuah kontradiksi, karena itu adalah jalan bagi penyakit hati. Jadi, keselamatan dari penyakit hati adalah dengan menundukkan pandangan. Ketika Ibnu al-Qayyim rahimahullah membahas tentang menundukkan pandangan sebelum adanya media-media yang sekarang ada di setiap genggaman anak-anak dan orang dewasa, serta lelaki dan perempuan di zaman kita ini yang tidak pernah ada di zaman kami dulu. Jika orang yang hidup sebelum kita, ketika belum ada media-media ini juga terjangkit oleh penyakit-penyakit ini, maka bagaimanakah keadaan orang ketika media-media ini telah ada seperti sekarang ini?! Yang dengan media-media ini orang dapat melihat apa yang tidak terbersit di pikiran seorang pun di zaman dahulu bahwa itu dapat dilihat atau akan terlihat suatu hari nanti. Namun sekarang melalui alat-alat elektronik ini, hal-hal itu dapat terlihat. Dan betapa banyak hati yang terkena penyakit-penyakit yang sangat berbahaya akibat melihat hal-hal itu. Bahkan orang-orang kafir, musuh-musuh Allah Subhanahu wa Ta’ala mendapati media-media ini sebagai lahan subur bagi mereka untuk sampai pada hati para pemuda-pemudi kaum muslimin agar dapat merusak hati mereka. Semoga Allah melindungi kita dari keburukan mereka. Semoga Allah melindungi kita dari keburukan mereka dan melindungi keturunan kita dan keturunan kaum muslimin dari makar dan tipu daya mereka. Demi Allah mereka memiliki tipu daya besar dan kejahatan agung terhadap para pemuda-pemudi kaum muslimin. Apa yang dibahas oleh Ibnu al-Qayyim rahimahullah, yaitu MENUNDUKKAN PANDANGAN, mencakup juga mencakup juga penundukan pandangan dari hal-hal yang ada dalam alat-alat elektronik ini, seperti gambar-gambar dan penampakan-penampakan yang mengundang fitnah dan mendatangkan penyakit bagi hati. Bahkan bisa jadi gambar-gambar yang tampak dalam alat-alat elektronik ini mungkin lebih berbahaya bagi seseorang daripada ketika melihatnya secara langsung, jika ditinjau dari beberapa sisi. Karena alat-alat elektronik ini memberi kesempatan bagi banyak orang di zaman kita ini untuk berkhalwah (menyendiri) dengan bentuk khalwah yang tidak ada di zaman dahulu. Bahkan khalwah yang saya bicarakan ini mungkin dapat terjadi ketika seseorang duduk bersama banyak orang. Dia duduk dengan banyak orang dan orang-orang berada di sekitarnya, sedangkan dia membuka alat elektroniknya (HP dan yang semisalnya) dengan tenang karena orang di kanan dan kirinya tidak melihat apa yang dia lihat. Dia dapat menyendiri dengan perkara haram sedangkan orang-orang ada di sekitarnya. Dia melihat tontonan yang haram sedangkan orang-orang ada di sekitarnya. Seandainya ia merasa seseorang di sekitarnya melihat apa yang ia tonton, pasti ia akan panik kebingungan, sedangkan pada Allah Rabb semesta alam yang melihatnya, namun ia tidak panik dan tidak pula tergerak hatinya. “Mereka bersembunyi dari manusia, tetapi mereka tidak bersembunyi dari Allah padahal Allah beserta mereka, saat suatu malam mereka menetapkan keputusan yang tidak Allah ridhai.” (QS. An-Nisa’: 108) Adapun melihat secara langsung tanpa melalui alat elektronik, mungkin terdapat beberapa perkara dan sebab yang menghalangi seseorang dalam melihat atau terus melihat hal haram. Namun dengan alat-alat elektronik (semisal HP, dll) ini, seseorang dapat melihat sesuka hati tanpa berpikir lagi, kecuali jika Allah Subhanahu wa Ta’ala memasukkan ke dalam hatinya rasa takut kepada-Nya dan rasa selalu diawasi oleh Allah, maka ia dapat selamat dengan izin Allah. Namun jika tidak, maka tidak ada lagi yang dapat melindunginya dari hal-hal yang membinasakan ini. Dan pembahasan Ibnu al-Qayyim tentang menundukkan pandangan, lihatlah beliau memulainya dengan membahas tentang pengobatan penyakit-penyakit hati ini. Beliau rahimahullahu Ta’ala memulai pembahasannya tentang itu karena MENGUMBAR PANDANGAN sangat berbahaya sekali, dan ia dapat menjadi jalan kebinasaan bagi manusia. Dan pandangan itu meliputi pandangan secara langsung dan juga meliputi pandangan melalui alat-alat elektronik baik itu handphone, televisi, atau lainnya. Dan bisa jadi perkara ini (mengumbar pandangan) melalui alat-alat elektronik ini lebih berbahaya di banyak keadaannya. Demikian. ===================== فَإِذَا أَطْلَقَ لِنَفْسِهِ الْمَجَالَ لِلنَّظَرِ وَلَا يُرِيدُ أَنْ يَمْرَضَ قَلْبُهُ هَذَا تَنَاقُضٌ لِأَنَّ هَذَهِ وَسِيلَةَ مَرَضِ الْقَلْبِ فَالسَّلَامَةُ مِنْ مَرَضِ الْقَلْبِ أَنْ يَغُضَّ بَصَرَهُ وَإِذَا كَانَ ابْنُ الْقَيِّمِ رَحِمَهُ اللهُ يَتَحَدَّثُ عَن غَضِّ الْبَصَرِ قَبْلَ وُجُودِ الوَسَائِلِ الَّتي بِأَيْدِي الصِّغَارِ وَالْكِبَارِ وَالذُّكُوْرِ وَالْإِنَاثِ فِي زَمَانِنَا وَالَّتِي لَمْ يَكُنْ لَهَا وُجُودٌ فِي زَمَانِنَا السَّابِق إِذَا كَانَ مَنْ سَبَقَنَا وَلَمْ تُوْجَدْ هَذِهِ الْوَسَائِلُ أُصِيبُوا بِهَذِهِ الأَدْوَاءِ فَكَيْفَ مَعَ وُجُودِ هَذِهِ الْوَسَائِلِ؟ الَّتِي أَصْبَحَ النَّاسُ يَرَوْا مِنْ خِلَالِهَا مَا لَا يَخْطُرُ بِبَالِ أَحَدٍ سَابِقًا أَنَّهَا تُرَى أَوْ سَتُرَى فِي يَوْمٍ مِنَ الْأَيَّامِ لَكِن أَصْبَحَتِ الْآنَ مِنْ خِلَالِ هَذِه الأَجْهِزَةِ تُرَى وَكَمْ تُصَابُ الْقُلُوبُ بِسَبَبِ رُؤْيَتِهَا مِنْ أَمْرَاضٍ خَطِيرَةٍ جِدًّا بَلْ إِنَّ الْكُفَّارَ أَعْدَاءَ دِينِ اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى وَجَدُوا هَذِهِ الْوَسَائِلَ مَرْتَعًا لَهُم لِلْوُصُولِ إِلَى قُلُوبِ أَبْنَاءِ الْمُسْلِمِينَ وَبَنَاتِهِمْ بِغَرَضِ إِفْسَادِهَا وَإِعْطَابِهَا كَفَانَا اللهُ شَرَّهُمْ كَفَانَا اللهُ شَرَّهُمْ وَحَفِظَ أَبْنَاءَنَا وَأَبْنَاءَ الْمُسْلِمِينَ مِنْ مَكْرِهِمْ وَكَيْدِهِمْ وَلَهُم وَاللهِ كَيْدٌ كُبَّارٌ وَإِجْرَامٌ عَظِيمٌ فِي أَبْنَاءِ الْمُسْلِمِينَ وَبَنَاتِهِمْ فَهَذَا الَّذِي يَتَحَدَّثُ عَنْهُ ابْنُ الْقَيِّمِ رَحِمَهُ اللهُ الَّذِي هُوَ غَضُّ الْبَصَرِ يَدْخُلُ فِيهِ يَدْخُلُ فِيهِ غَضُّهُ عَمَّا فِي هَذِهِ الأَجْهِزَةِ مِنْ صُوَرٍ وَمَنَاظِرَ فَاتِنَةٍ مُمْرِضَةٍ لِلْقُلُوبِ بَلْ رُبَّمَا كَانَتِ الصُّوَرُ الَّتِي تُرَى فِي هَذِهِ الأَجْهِزَةِ رُبَّمَا كَانَتْ أَخْطَرَ عَلَى الْإِنْسَانِ مِنَ الرُّؤْيَةِ الْمُبَاشَرَةِ مِنْ جِهَاتٍ عَدِيدَةٍ لِأَنَّ هَذِهِ الأَجْهِزَةَ لَمْ تَكُنْ مَوْجُودَةً فِي الزَّمَانِ الْأَوَّلِ حَتَّى إِنَّ الْخَلْوَةَ هَذِهِ الَّتِي أَتَحَدَّثُ عَنْهَا قَدْ تَحْصُلُ وَالشَّخْصُ فِي خَلْوَتِهِ جَالِسٌ مَعَ النَّاسِ جَالِسٌ مَعَ النَّاسِ وَهُمْ مِنْ حَوْلِهِ يَفْتَحُ جِهَازَهُ بِحَيْثُ يَطْمَئِنُّ أَنَّ مَنْ عَنْ يَمِينِهِ وَعَنْ شِمَالِهِ لَا يَرَى مَا يُشَاهِدُ فَيَخْلُو بِالْحَرَام وَمِنْ حَوْلِهِ النَّاسُ وَيَنْظُرُ الْمَشَاهِدَ الْمُحَرَّمَةَ وَمِنْ حَوْلِهِ النَّاسُ وَلَوْ ظَنَّ أَنَّ أَحَدًا حَوْلَهُ يَرَى مَا يُشَاهِدُ اِرْتَبَكَ وَرَبُّ الْعَالَمِيْنَ يَرَاهُ لَا يَرْتَبِكُ وَلَا يَتَحَرَّكُ قَلْبُهُ يَسْتَخْفُونَ مِنَ النَّاسِ وَلَا يَسْتَخْفُونَ مِنَ اللهِ وَهُوَ مَعَهُمْ إِذْ يُبَيِّتُوْنَ مَا لَا يَرْضَى مِنَ الْقَوْلِ وَالنَّظَرُ الَّذِي هُوَ عَنْ مُبَاشَرَةٍ لَيْسَ عَنْ طَرِيقِ الأَجْهِزَةِ لَكِنْ مَعَ هَذِهِ الأَجْهِزَةِ يَنْظُرُ مَا شَاءَ وَلَا يُفَكِّرُ إلَّا إِنْ أَلْقَى اللهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى فِي قَلْبِهِ الْخَوْفَ مِنَ اللهِ وَالْمُرَاقَبَةَ لِلهِ فَإِنَّهُ يَنْجُوْ بِإِذْنِ اللهِ وَإِلَّا لَا عَاصِمَ مِنْ هَذِهِ الْمُهْلِكَاتِ فَحَدِيثُ ابْنِ الْقَيِّمِ عَنْ غَضِّ الْبَصَرِ وَأَنَّهُ وَانْظُرْ بَدَأَ بِهِ فِي مُعَالَجَةِ هَذِهِ الْأَدْوِيَةِ أَوْ هَذِهِ الأَدْوَاءِ بَدَأَ بِهِ رَحِمَهُ اللهُ تَعَالَى لِأَنَّ الْبَصَرَ خَطِيْرٌ جِدًّا وَمَهْلَكَةٌ لِلْإِنْسَانِ وَهُوَ يَتَنَاوَلُ النَّظَرَ الْمُبَاشِرَ وَيَتَنَاوَلُ النَّظَرَ مِنْ خِلَالِ الأَجْهِزَةِ  


Tundukkan Pandanganmu! Selamatkan Hatimu! – Syaikh Abdurrazzaq Al-Badr #NasehatUlama Jika seseorang memberi kesempatan bagi dirinya untuk mengumbar pandangan dan di sisi lain ia tidak ingin hatinya berpenyakit maka ini adalah sebuah kontradiksi, karena itu adalah jalan bagi penyakit hati. Jadi, keselamatan dari penyakit hati adalah dengan menundukkan pandangan. Ketika Ibnu al-Qayyim rahimahullah membahas tentang menundukkan pandangan sebelum adanya media-media yang sekarang ada di setiap genggaman anak-anak dan orang dewasa, serta lelaki dan perempuan di zaman kita ini yang tidak pernah ada di zaman kami dulu. Jika orang yang hidup sebelum kita, ketika belum ada media-media ini juga terjangkit oleh penyakit-penyakit ini, maka bagaimanakah keadaan orang ketika media-media ini telah ada seperti sekarang ini?! Yang dengan media-media ini orang dapat melihat apa yang tidak terbersit di pikiran seorang pun di zaman dahulu bahwa itu dapat dilihat atau akan terlihat suatu hari nanti. Namun sekarang melalui alat-alat elektronik ini, hal-hal itu dapat terlihat. Dan betapa banyak hati yang terkena penyakit-penyakit yang sangat berbahaya akibat melihat hal-hal itu. Bahkan orang-orang kafir, musuh-musuh Allah Subhanahu wa Ta’ala mendapati media-media ini sebagai lahan subur bagi mereka untuk sampai pada hati para pemuda-pemudi kaum muslimin agar dapat merusak hati mereka. Semoga Allah melindungi kita dari keburukan mereka. Semoga Allah melindungi kita dari keburukan mereka dan melindungi keturunan kita dan keturunan kaum muslimin dari makar dan tipu daya mereka. Demi Allah mereka memiliki tipu daya besar dan kejahatan agung terhadap para pemuda-pemudi kaum muslimin. Apa yang dibahas oleh Ibnu al-Qayyim rahimahullah, yaitu MENUNDUKKAN PANDANGAN, mencakup juga mencakup juga penundukan pandangan dari hal-hal yang ada dalam alat-alat elektronik ini, seperti gambar-gambar dan penampakan-penampakan yang mengundang fitnah dan mendatangkan penyakit bagi hati. Bahkan bisa jadi gambar-gambar yang tampak dalam alat-alat elektronik ini mungkin lebih berbahaya bagi seseorang daripada ketika melihatnya secara langsung, jika ditinjau dari beberapa sisi. Karena alat-alat elektronik ini memberi kesempatan bagi banyak orang di zaman kita ini untuk berkhalwah (menyendiri) dengan bentuk khalwah yang tidak ada di zaman dahulu. Bahkan khalwah yang saya bicarakan ini mungkin dapat terjadi ketika seseorang duduk bersama banyak orang. Dia duduk dengan banyak orang dan orang-orang berada di sekitarnya, sedangkan dia membuka alat elektroniknya (HP dan yang semisalnya) dengan tenang karena orang di kanan dan kirinya tidak melihat apa yang dia lihat. Dia dapat menyendiri dengan perkara haram sedangkan orang-orang ada di sekitarnya. Dia melihat tontonan yang haram sedangkan orang-orang ada di sekitarnya. Seandainya ia merasa seseorang di sekitarnya melihat apa yang ia tonton, pasti ia akan panik kebingungan, sedangkan pada Allah Rabb semesta alam yang melihatnya, namun ia tidak panik dan tidak pula tergerak hatinya. “Mereka bersembunyi dari manusia, tetapi mereka tidak bersembunyi dari Allah padahal Allah beserta mereka, saat suatu malam mereka menetapkan keputusan yang tidak Allah ridhai.” (QS. An-Nisa’: 108) Adapun melihat secara langsung tanpa melalui alat elektronik, mungkin terdapat beberapa perkara dan sebab yang menghalangi seseorang dalam melihat atau terus melihat hal haram. Namun dengan alat-alat elektronik (semisal HP, dll) ini, seseorang dapat melihat sesuka hati tanpa berpikir lagi, kecuali jika Allah Subhanahu wa Ta’ala memasukkan ke dalam hatinya rasa takut kepada-Nya dan rasa selalu diawasi oleh Allah, maka ia dapat selamat dengan izin Allah. Namun jika tidak, maka tidak ada lagi yang dapat melindunginya dari hal-hal yang membinasakan ini. Dan pembahasan Ibnu al-Qayyim tentang menundukkan pandangan, lihatlah beliau memulainya dengan membahas tentang pengobatan penyakit-penyakit hati ini. Beliau rahimahullahu Ta’ala memulai pembahasannya tentang itu karena MENGUMBAR PANDANGAN sangat berbahaya sekali, dan ia dapat menjadi jalan kebinasaan bagi manusia. Dan pandangan itu meliputi pandangan secara langsung dan juga meliputi pandangan melalui alat-alat elektronik baik itu handphone, televisi, atau lainnya. Dan bisa jadi perkara ini (mengumbar pandangan) melalui alat-alat elektronik ini lebih berbahaya di banyak keadaannya. Demikian. ===================== فَإِذَا أَطْلَقَ لِنَفْسِهِ الْمَجَالَ لِلنَّظَرِ وَلَا يُرِيدُ أَنْ يَمْرَضَ قَلْبُهُ هَذَا تَنَاقُضٌ لِأَنَّ هَذَهِ وَسِيلَةَ مَرَضِ الْقَلْبِ فَالسَّلَامَةُ مِنْ مَرَضِ الْقَلْبِ أَنْ يَغُضَّ بَصَرَهُ وَإِذَا كَانَ ابْنُ الْقَيِّمِ رَحِمَهُ اللهُ يَتَحَدَّثُ عَن غَضِّ الْبَصَرِ قَبْلَ وُجُودِ الوَسَائِلِ الَّتي بِأَيْدِي الصِّغَارِ وَالْكِبَارِ وَالذُّكُوْرِ وَالْإِنَاثِ فِي زَمَانِنَا وَالَّتِي لَمْ يَكُنْ لَهَا وُجُودٌ فِي زَمَانِنَا السَّابِق إِذَا كَانَ مَنْ سَبَقَنَا وَلَمْ تُوْجَدْ هَذِهِ الْوَسَائِلُ أُصِيبُوا بِهَذِهِ الأَدْوَاءِ فَكَيْفَ مَعَ وُجُودِ هَذِهِ الْوَسَائِلِ؟ الَّتِي أَصْبَحَ النَّاسُ يَرَوْا مِنْ خِلَالِهَا مَا لَا يَخْطُرُ بِبَالِ أَحَدٍ سَابِقًا أَنَّهَا تُرَى أَوْ سَتُرَى فِي يَوْمٍ مِنَ الْأَيَّامِ لَكِن أَصْبَحَتِ الْآنَ مِنْ خِلَالِ هَذِه الأَجْهِزَةِ تُرَى وَكَمْ تُصَابُ الْقُلُوبُ بِسَبَبِ رُؤْيَتِهَا مِنْ أَمْرَاضٍ خَطِيرَةٍ جِدًّا بَلْ إِنَّ الْكُفَّارَ أَعْدَاءَ دِينِ اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى وَجَدُوا هَذِهِ الْوَسَائِلَ مَرْتَعًا لَهُم لِلْوُصُولِ إِلَى قُلُوبِ أَبْنَاءِ الْمُسْلِمِينَ وَبَنَاتِهِمْ بِغَرَضِ إِفْسَادِهَا وَإِعْطَابِهَا كَفَانَا اللهُ شَرَّهُمْ كَفَانَا اللهُ شَرَّهُمْ وَحَفِظَ أَبْنَاءَنَا وَأَبْنَاءَ الْمُسْلِمِينَ مِنْ مَكْرِهِمْ وَكَيْدِهِمْ وَلَهُم وَاللهِ كَيْدٌ كُبَّارٌ وَإِجْرَامٌ عَظِيمٌ فِي أَبْنَاءِ الْمُسْلِمِينَ وَبَنَاتِهِمْ فَهَذَا الَّذِي يَتَحَدَّثُ عَنْهُ ابْنُ الْقَيِّمِ رَحِمَهُ اللهُ الَّذِي هُوَ غَضُّ الْبَصَرِ يَدْخُلُ فِيهِ يَدْخُلُ فِيهِ غَضُّهُ عَمَّا فِي هَذِهِ الأَجْهِزَةِ مِنْ صُوَرٍ وَمَنَاظِرَ فَاتِنَةٍ مُمْرِضَةٍ لِلْقُلُوبِ بَلْ رُبَّمَا كَانَتِ الصُّوَرُ الَّتِي تُرَى فِي هَذِهِ الأَجْهِزَةِ رُبَّمَا كَانَتْ أَخْطَرَ عَلَى الْإِنْسَانِ مِنَ الرُّؤْيَةِ الْمُبَاشَرَةِ مِنْ جِهَاتٍ عَدِيدَةٍ لِأَنَّ هَذِهِ الأَجْهِزَةَ لَمْ تَكُنْ مَوْجُودَةً فِي الزَّمَانِ الْأَوَّلِ حَتَّى إِنَّ الْخَلْوَةَ هَذِهِ الَّتِي أَتَحَدَّثُ عَنْهَا قَدْ تَحْصُلُ وَالشَّخْصُ فِي خَلْوَتِهِ جَالِسٌ مَعَ النَّاسِ جَالِسٌ مَعَ النَّاسِ وَهُمْ مِنْ حَوْلِهِ يَفْتَحُ جِهَازَهُ بِحَيْثُ يَطْمَئِنُّ أَنَّ مَنْ عَنْ يَمِينِهِ وَعَنْ شِمَالِهِ لَا يَرَى مَا يُشَاهِدُ فَيَخْلُو بِالْحَرَام وَمِنْ حَوْلِهِ النَّاسُ وَيَنْظُرُ الْمَشَاهِدَ الْمُحَرَّمَةَ وَمِنْ حَوْلِهِ النَّاسُ وَلَوْ ظَنَّ أَنَّ أَحَدًا حَوْلَهُ يَرَى مَا يُشَاهِدُ اِرْتَبَكَ وَرَبُّ الْعَالَمِيْنَ يَرَاهُ لَا يَرْتَبِكُ وَلَا يَتَحَرَّكُ قَلْبُهُ يَسْتَخْفُونَ مِنَ النَّاسِ وَلَا يَسْتَخْفُونَ مِنَ اللهِ وَهُوَ مَعَهُمْ إِذْ يُبَيِّتُوْنَ مَا لَا يَرْضَى مِنَ الْقَوْلِ وَالنَّظَرُ الَّذِي هُوَ عَنْ مُبَاشَرَةٍ لَيْسَ عَنْ طَرِيقِ الأَجْهِزَةِ لَكِنْ مَعَ هَذِهِ الأَجْهِزَةِ يَنْظُرُ مَا شَاءَ وَلَا يُفَكِّرُ إلَّا إِنْ أَلْقَى اللهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى فِي قَلْبِهِ الْخَوْفَ مِنَ اللهِ وَالْمُرَاقَبَةَ لِلهِ فَإِنَّهُ يَنْجُوْ بِإِذْنِ اللهِ وَإِلَّا لَا عَاصِمَ مِنْ هَذِهِ الْمُهْلِكَاتِ فَحَدِيثُ ابْنِ الْقَيِّمِ عَنْ غَضِّ الْبَصَرِ وَأَنَّهُ وَانْظُرْ بَدَأَ بِهِ فِي مُعَالَجَةِ هَذِهِ الْأَدْوِيَةِ أَوْ هَذِهِ الأَدْوَاءِ بَدَأَ بِهِ رَحِمَهُ اللهُ تَعَالَى لِأَنَّ الْبَصَرَ خَطِيْرٌ جِدًّا وَمَهْلَكَةٌ لِلْإِنْسَانِ وَهُوَ يَتَنَاوَلُ النَّظَرَ الْمُبَاشِرَ وَيَتَنَاوَلُ النَّظَرَ مِنْ خِلَالِ الأَجْهِزَةِ  

Celakalah Mereka yang Curang Lagi Culas!!

Ilustrasi timbangan Sumber: unsplash.comTafsir Al-Muthaffifin ayat 1-3 Larangan Untuk Curang dan CulasAllah ﷻ berfirman dalam surat Al-Muthaffifin ayat 1-3وَيْلٌ لِّلْمُطَفِّفِينَ ‎﴿١﴾‏ الَّذِينَ إِذَا اكْتَالُوا عَلَى النَّاسِ يَسْتَوْفُونَ ‎﴿٢﴾‏ وَإِذَا كَالُوهُمْ أَو وَّزَنُوهُمْ يُخْسِرُونَ“Celakalah bagi orang-orang yang curang (dalam menakar dan menimbang).  (yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain, mereka minta dicukupkan dan apabila mereka menakar atau menimbang (untuk orang lain), mereka mengurangi” (QS. Al-Muthaffifin: 1-3)Terkait dengan kata وَيْلٌ , ada dua pendapat di kalangan para ahli tafsir. Pendapat yang pertama mengatakan bahwaوَيْلٌ  adalah nama sebuah lembah di neraka jahannam. Ada riwayat yang menunjukkan hal ini tetapi sebagian ulama melemahkan riwayat tentang hal ini. Pendapat yang kedua mengatakan bahwa kata وَيْلٌ  di kembalikan kepada ushlub bahasa arab, sehingga artinya adalah kecelakaan dan kebinasaan. Sehingga pendapat yang kedua lebih kuat jika ditinjau dari sisi bahasa. Selain itu, ancaman ini akan menimbulkan kesan yang lebih mengerikan karena dia tidak mengetahui kecelakaan dan kebinasaan apa yang akan menimpanya, yang tahu hanyalah Allah kecelakaan apa yang pantas dia dapatkan.Adapun firman Allah لِّلْمُطَفِّفِينَ, maka kata التَّطْفِيْفُ diambil dari kata الطُّفَافُ yang maknanya adalah ukuran kurang dari segenggam tangan sehingga makna الطُّفَافُ adalah sedikit tambahan (Lihat At-Thrir wa At-Tanwiir 30/189). Ibnu Jarir juga berkata :وَأَصْلُ ذَلِكَ مِنَ الشَّيْءِ الطَّفِيفِ، وَهُوَ الْقَلِيلُ“Dan asal hal ini dari sesuatu yang at-Thofiif yaitu sesuatu yang sedikit” (Tafsir At-Thobari 24/185)Jadi maksudnya Allah mencela orang-orang yang malakukan pengurangan timbangan dan takaran meskipun pengurangan tersebut hanyalah sedikit. Dan memang yang biasa dilakukan oleh para pedagang adalah mengurangi hanya sedikit timbangan dan takaran, karena itulah yang samar bagi penjual. Kalau mereka mengurangi banyak timbangan maka pasti akan ketahuan.Para ulama menyebutkan bahwasanya perbuatan curang seperti ini adalah salah satu contoh perkara yang dianggap sepele oleh sebagian orang. Tetapi ternyata masalah mengurangi timbangan bukanlah perkara yang ringan, bahkan perkara ini pernah menjadi sebab dihancurkannya sebuah umat, yaitu kaum Madyan, umatnya Nabi Syu’aib ‘alaihissallam. Allah ﷻ berfirman :وَإِلَىٰ مَدْيَنَ أَخَاهُمْ شُعَيْبًا ۚ قَالَ يَا قَوْمِ اعْبُدُوا اللَّهَ مَا لَكُم مِّنْ إِلَٰهٍ غَيْرُهُ ۖ وَلَا تَنقُصُوا الْمِكْيَالَ وَالْمِيزَانَ ۚ إِنِّي أَرَاكُم بِخَيْرٍ وَإِنِّي أَخَافُ عَلَيْكُمْ عَذَابَ يَوْمٍ مُّحِيطٍDan kepada (penduduk) Madyan (Kami utus) saudara mereka, Syu’aib. Dia berkata, “Wahai kaumku! Sembahlah Allah, tidak ada sesembahan yang berhak engkau sembah selain Dia. Dan janganlah kamu kurangi takaran dan timbangan. Sesungguhnya aku melihat kamu dalam keadaan yang baik (makmur). Dan sesungguhnya aku khawatir kamu akan ditimpa azab pada hari yang membinasakan (Kiamat).” (QS Hud : 84)Perkara yang sebagian dari kita anggap sepele tersebut ternyata pernah menjadi sebab diturunkannya adzab pada suatu kaum karena pembangkangan kaum Madyan tidak mau mengikuti perintah Allah. Hendaknya setiap orang dalam menakar dan menimbang harus sempurna tidak boleh dikurangi dari ukuran seharusnya. Allah ﷻ berfirman:وَأَوْفُوا الْكَيْلَ إِذَا كِلْتُمْ وَزِنُوا بِالْقِسْطَاسِ الْمُسْتَقِيمِ ۚ ذَٰلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا“Dan sempurnakanlah takaran apabila kamu menakar, dan timbanglah dengan timbangan yang benar. Itulah yang lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (QS Al-Isra’ : 35)Kebanyakan penduduk Madinah menggunakan takaran karena mayoritas pekerjaan mereka adalah pengepul. Apabila mereka menjual kurma mereka akan menggunakan ukuran so’ dimana ukuran tersebut adalah ukuran voume. Adapun penduduk kota Mekkah kebanyakan mereka menggunakan timbangan karena kebanyakan mereka adalah para pedagang, seperti menjual emas dan perak yaitu dengan cara ditimbang. Dan kedua-duanya baik takaran maupun timbangan harus disempurnakan.Suatu hal yang sangat disayangkan, karena ternyata praktik seperti ini adalah praktik yang masih sering dijumpai sampai sekarang. Terutama para syarikat-syarikat, perusahaan-perusahaan besar, atau penjual-penjual yang menjual dalam jumlah besar. Terkadang orang miskin terpaksa membelinya padahal mereka tahu bahwa timbangannya kurang. Kadang tertulis 50kg di suatu kantong beras tetapi setelah ditimbang kurang dari 50kg. Bisa jadi kekurangan 1kg ini dianggap sepele oleh penjualnya, tetapi disisi Allah ini adalah masalah yang besar. Praktek seperti ini berbahaya dan diancam oleh Allah dengan kebinasaan dan kehancuran.Para ulama menyebutkan bahwasanya apa yang disebutkan oleh Allah ﷻ tentang mengurangi takaran dan timbangan ini adalah sekedar contoh dan bukan merupakan batasan. Artinya ini bisa diqiyaskan kepada permasalahan lainnya. Seperti ketika menilai orang lain, ketika seseorang membenci orang lain maka dia hanya menyebutkan keburukan-keburukannya tanpa menyebutkan kebaikan-kebaikannya. Orang yang seperti ini takarannya tidak benar. Padahal ini juga berkaitan dengan harga diri orang lain dan akan dimintai pertanggungjawabannya oleh Allah ﷻ.Sebagian ulama juga mengaitkannya dengan orang yang hanya bisa menuntut tetapi tidak mau dituntut. Dalam ayat ini Allah mencela orang jika membeli dia ingin timbangannya sempurna, tetapi jika menjual dia mengurangi timbangannya. Jadi apa yang berkaitan dengan hak dia, dia tuntut. Tetapi kalau berkaitan dengan hak orang lain dia anggap remeh. Sehingga setiap orang yang hanya ingin haknya dipenuhi sementara hak orang lain tidak diperdulikannya maka dia termasuk dalam ayat ini.Sampaipun dalam permasalahan keluarga, seorang suami yang selalu menuntut istrinya agar menjadi istri yang shalihah, taat kepadanya, tidak boleh membantah. Tetapi berkaitan dengan hak istri dia lalai. Dia tidak pernah membantu istrinya mengurus rumah, tidak pernah membantu istrinya mencuci pakaian dan memasak, tidak ada waktu untuk istrinya, istrinya butuh belaian dan sentuhan suaminya tetapi tidak pernah diperdulikannya. Sesungguhnya ini termasuk perbuatan yang dicela sebagaimana ayat ini, hak dia ingin dipenuhi tetapi hak orang lain tidak dia  penuhi.Termasuk pula dalam hal ini yaitu hubungan antara rakyat dengan pemimpin, terkadang atau malah banyak dijumpai rakyat yang selalu menuntut haknya agar dipenuhi pemerintah, tetapi kewajibannya sebagai rakyat tidak diperhatikan, dengan cara selalu melanggar peraturan-peraturan yang dibuat pemerintah. Demikian juga sebaliknya bisa jadi pemerintah selalu menuntut hak kepada rakyat dengan mewajibkan mereka untuk membayar ini dan itu, akan tetapi hak-hak dan kesejahteraan rakyat tidak mereka penuhi.Demikian juga para pekerja yang mencuri-curi waktu kerjaan, mereka datang terlambat dalam pekerjaan atau mereka keluar lebih dahulu sebelum waktu kerja berakhir, namun tatkala menuntut gaji maka mereke menuntut agar gaji mereka dipenuhi 100 persen.Artikel ini penggalan dari buku Tafsir Juz Amma – Karya DR. Firanda Andirja, MA. untuk melihat tafsir onlines secara lengkap bisa akses bekalislam.firanda.com

Celakalah Mereka yang Curang Lagi Culas!!

Ilustrasi timbangan Sumber: unsplash.comTafsir Al-Muthaffifin ayat 1-3 Larangan Untuk Curang dan CulasAllah ﷻ berfirman dalam surat Al-Muthaffifin ayat 1-3وَيْلٌ لِّلْمُطَفِّفِينَ ‎﴿١﴾‏ الَّذِينَ إِذَا اكْتَالُوا عَلَى النَّاسِ يَسْتَوْفُونَ ‎﴿٢﴾‏ وَإِذَا كَالُوهُمْ أَو وَّزَنُوهُمْ يُخْسِرُونَ“Celakalah bagi orang-orang yang curang (dalam menakar dan menimbang).  (yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain, mereka minta dicukupkan dan apabila mereka menakar atau menimbang (untuk orang lain), mereka mengurangi” (QS. Al-Muthaffifin: 1-3)Terkait dengan kata وَيْلٌ , ada dua pendapat di kalangan para ahli tafsir. Pendapat yang pertama mengatakan bahwaوَيْلٌ  adalah nama sebuah lembah di neraka jahannam. Ada riwayat yang menunjukkan hal ini tetapi sebagian ulama melemahkan riwayat tentang hal ini. Pendapat yang kedua mengatakan bahwa kata وَيْلٌ  di kembalikan kepada ushlub bahasa arab, sehingga artinya adalah kecelakaan dan kebinasaan. Sehingga pendapat yang kedua lebih kuat jika ditinjau dari sisi bahasa. Selain itu, ancaman ini akan menimbulkan kesan yang lebih mengerikan karena dia tidak mengetahui kecelakaan dan kebinasaan apa yang akan menimpanya, yang tahu hanyalah Allah kecelakaan apa yang pantas dia dapatkan.Adapun firman Allah لِّلْمُطَفِّفِينَ, maka kata التَّطْفِيْفُ diambil dari kata الطُّفَافُ yang maknanya adalah ukuran kurang dari segenggam tangan sehingga makna الطُّفَافُ adalah sedikit tambahan (Lihat At-Thrir wa At-Tanwiir 30/189). Ibnu Jarir juga berkata :وَأَصْلُ ذَلِكَ مِنَ الشَّيْءِ الطَّفِيفِ، وَهُوَ الْقَلِيلُ“Dan asal hal ini dari sesuatu yang at-Thofiif yaitu sesuatu yang sedikit” (Tafsir At-Thobari 24/185)Jadi maksudnya Allah mencela orang-orang yang malakukan pengurangan timbangan dan takaran meskipun pengurangan tersebut hanyalah sedikit. Dan memang yang biasa dilakukan oleh para pedagang adalah mengurangi hanya sedikit timbangan dan takaran, karena itulah yang samar bagi penjual. Kalau mereka mengurangi banyak timbangan maka pasti akan ketahuan.Para ulama menyebutkan bahwasanya perbuatan curang seperti ini adalah salah satu contoh perkara yang dianggap sepele oleh sebagian orang. Tetapi ternyata masalah mengurangi timbangan bukanlah perkara yang ringan, bahkan perkara ini pernah menjadi sebab dihancurkannya sebuah umat, yaitu kaum Madyan, umatnya Nabi Syu’aib ‘alaihissallam. Allah ﷻ berfirman :وَإِلَىٰ مَدْيَنَ أَخَاهُمْ شُعَيْبًا ۚ قَالَ يَا قَوْمِ اعْبُدُوا اللَّهَ مَا لَكُم مِّنْ إِلَٰهٍ غَيْرُهُ ۖ وَلَا تَنقُصُوا الْمِكْيَالَ وَالْمِيزَانَ ۚ إِنِّي أَرَاكُم بِخَيْرٍ وَإِنِّي أَخَافُ عَلَيْكُمْ عَذَابَ يَوْمٍ مُّحِيطٍDan kepada (penduduk) Madyan (Kami utus) saudara mereka, Syu’aib. Dia berkata, “Wahai kaumku! Sembahlah Allah, tidak ada sesembahan yang berhak engkau sembah selain Dia. Dan janganlah kamu kurangi takaran dan timbangan. Sesungguhnya aku melihat kamu dalam keadaan yang baik (makmur). Dan sesungguhnya aku khawatir kamu akan ditimpa azab pada hari yang membinasakan (Kiamat).” (QS Hud : 84)Perkara yang sebagian dari kita anggap sepele tersebut ternyata pernah menjadi sebab diturunkannya adzab pada suatu kaum karena pembangkangan kaum Madyan tidak mau mengikuti perintah Allah. Hendaknya setiap orang dalam menakar dan menimbang harus sempurna tidak boleh dikurangi dari ukuran seharusnya. Allah ﷻ berfirman:وَأَوْفُوا الْكَيْلَ إِذَا كِلْتُمْ وَزِنُوا بِالْقِسْطَاسِ الْمُسْتَقِيمِ ۚ ذَٰلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا“Dan sempurnakanlah takaran apabila kamu menakar, dan timbanglah dengan timbangan yang benar. Itulah yang lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (QS Al-Isra’ : 35)Kebanyakan penduduk Madinah menggunakan takaran karena mayoritas pekerjaan mereka adalah pengepul. Apabila mereka menjual kurma mereka akan menggunakan ukuran so’ dimana ukuran tersebut adalah ukuran voume. Adapun penduduk kota Mekkah kebanyakan mereka menggunakan timbangan karena kebanyakan mereka adalah para pedagang, seperti menjual emas dan perak yaitu dengan cara ditimbang. Dan kedua-duanya baik takaran maupun timbangan harus disempurnakan.Suatu hal yang sangat disayangkan, karena ternyata praktik seperti ini adalah praktik yang masih sering dijumpai sampai sekarang. Terutama para syarikat-syarikat, perusahaan-perusahaan besar, atau penjual-penjual yang menjual dalam jumlah besar. Terkadang orang miskin terpaksa membelinya padahal mereka tahu bahwa timbangannya kurang. Kadang tertulis 50kg di suatu kantong beras tetapi setelah ditimbang kurang dari 50kg. Bisa jadi kekurangan 1kg ini dianggap sepele oleh penjualnya, tetapi disisi Allah ini adalah masalah yang besar. Praktek seperti ini berbahaya dan diancam oleh Allah dengan kebinasaan dan kehancuran.Para ulama menyebutkan bahwasanya apa yang disebutkan oleh Allah ﷻ tentang mengurangi takaran dan timbangan ini adalah sekedar contoh dan bukan merupakan batasan. Artinya ini bisa diqiyaskan kepada permasalahan lainnya. Seperti ketika menilai orang lain, ketika seseorang membenci orang lain maka dia hanya menyebutkan keburukan-keburukannya tanpa menyebutkan kebaikan-kebaikannya. Orang yang seperti ini takarannya tidak benar. Padahal ini juga berkaitan dengan harga diri orang lain dan akan dimintai pertanggungjawabannya oleh Allah ﷻ.Sebagian ulama juga mengaitkannya dengan orang yang hanya bisa menuntut tetapi tidak mau dituntut. Dalam ayat ini Allah mencela orang jika membeli dia ingin timbangannya sempurna, tetapi jika menjual dia mengurangi timbangannya. Jadi apa yang berkaitan dengan hak dia, dia tuntut. Tetapi kalau berkaitan dengan hak orang lain dia anggap remeh. Sehingga setiap orang yang hanya ingin haknya dipenuhi sementara hak orang lain tidak diperdulikannya maka dia termasuk dalam ayat ini.Sampaipun dalam permasalahan keluarga, seorang suami yang selalu menuntut istrinya agar menjadi istri yang shalihah, taat kepadanya, tidak boleh membantah. Tetapi berkaitan dengan hak istri dia lalai. Dia tidak pernah membantu istrinya mengurus rumah, tidak pernah membantu istrinya mencuci pakaian dan memasak, tidak ada waktu untuk istrinya, istrinya butuh belaian dan sentuhan suaminya tetapi tidak pernah diperdulikannya. Sesungguhnya ini termasuk perbuatan yang dicela sebagaimana ayat ini, hak dia ingin dipenuhi tetapi hak orang lain tidak dia  penuhi.Termasuk pula dalam hal ini yaitu hubungan antara rakyat dengan pemimpin, terkadang atau malah banyak dijumpai rakyat yang selalu menuntut haknya agar dipenuhi pemerintah, tetapi kewajibannya sebagai rakyat tidak diperhatikan, dengan cara selalu melanggar peraturan-peraturan yang dibuat pemerintah. Demikian juga sebaliknya bisa jadi pemerintah selalu menuntut hak kepada rakyat dengan mewajibkan mereka untuk membayar ini dan itu, akan tetapi hak-hak dan kesejahteraan rakyat tidak mereka penuhi.Demikian juga para pekerja yang mencuri-curi waktu kerjaan, mereka datang terlambat dalam pekerjaan atau mereka keluar lebih dahulu sebelum waktu kerja berakhir, namun tatkala menuntut gaji maka mereke menuntut agar gaji mereka dipenuhi 100 persen.Artikel ini penggalan dari buku Tafsir Juz Amma – Karya DR. Firanda Andirja, MA. untuk melihat tafsir onlines secara lengkap bisa akses bekalislam.firanda.com
Ilustrasi timbangan Sumber: unsplash.comTafsir Al-Muthaffifin ayat 1-3 Larangan Untuk Curang dan CulasAllah ﷻ berfirman dalam surat Al-Muthaffifin ayat 1-3وَيْلٌ لِّلْمُطَفِّفِينَ ‎﴿١﴾‏ الَّذِينَ إِذَا اكْتَالُوا عَلَى النَّاسِ يَسْتَوْفُونَ ‎﴿٢﴾‏ وَإِذَا كَالُوهُمْ أَو وَّزَنُوهُمْ يُخْسِرُونَ“Celakalah bagi orang-orang yang curang (dalam menakar dan menimbang).  (yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain, mereka minta dicukupkan dan apabila mereka menakar atau menimbang (untuk orang lain), mereka mengurangi” (QS. Al-Muthaffifin: 1-3)Terkait dengan kata وَيْلٌ , ada dua pendapat di kalangan para ahli tafsir. Pendapat yang pertama mengatakan bahwaوَيْلٌ  adalah nama sebuah lembah di neraka jahannam. Ada riwayat yang menunjukkan hal ini tetapi sebagian ulama melemahkan riwayat tentang hal ini. Pendapat yang kedua mengatakan bahwa kata وَيْلٌ  di kembalikan kepada ushlub bahasa arab, sehingga artinya adalah kecelakaan dan kebinasaan. Sehingga pendapat yang kedua lebih kuat jika ditinjau dari sisi bahasa. Selain itu, ancaman ini akan menimbulkan kesan yang lebih mengerikan karena dia tidak mengetahui kecelakaan dan kebinasaan apa yang akan menimpanya, yang tahu hanyalah Allah kecelakaan apa yang pantas dia dapatkan.Adapun firman Allah لِّلْمُطَفِّفِينَ, maka kata التَّطْفِيْفُ diambil dari kata الطُّفَافُ yang maknanya adalah ukuran kurang dari segenggam tangan sehingga makna الطُّفَافُ adalah sedikit tambahan (Lihat At-Thrir wa At-Tanwiir 30/189). Ibnu Jarir juga berkata :وَأَصْلُ ذَلِكَ مِنَ الشَّيْءِ الطَّفِيفِ، وَهُوَ الْقَلِيلُ“Dan asal hal ini dari sesuatu yang at-Thofiif yaitu sesuatu yang sedikit” (Tafsir At-Thobari 24/185)Jadi maksudnya Allah mencela orang-orang yang malakukan pengurangan timbangan dan takaran meskipun pengurangan tersebut hanyalah sedikit. Dan memang yang biasa dilakukan oleh para pedagang adalah mengurangi hanya sedikit timbangan dan takaran, karena itulah yang samar bagi penjual. Kalau mereka mengurangi banyak timbangan maka pasti akan ketahuan.Para ulama menyebutkan bahwasanya perbuatan curang seperti ini adalah salah satu contoh perkara yang dianggap sepele oleh sebagian orang. Tetapi ternyata masalah mengurangi timbangan bukanlah perkara yang ringan, bahkan perkara ini pernah menjadi sebab dihancurkannya sebuah umat, yaitu kaum Madyan, umatnya Nabi Syu’aib ‘alaihissallam. Allah ﷻ berfirman :وَإِلَىٰ مَدْيَنَ أَخَاهُمْ شُعَيْبًا ۚ قَالَ يَا قَوْمِ اعْبُدُوا اللَّهَ مَا لَكُم مِّنْ إِلَٰهٍ غَيْرُهُ ۖ وَلَا تَنقُصُوا الْمِكْيَالَ وَالْمِيزَانَ ۚ إِنِّي أَرَاكُم بِخَيْرٍ وَإِنِّي أَخَافُ عَلَيْكُمْ عَذَابَ يَوْمٍ مُّحِيطٍDan kepada (penduduk) Madyan (Kami utus) saudara mereka, Syu’aib. Dia berkata, “Wahai kaumku! Sembahlah Allah, tidak ada sesembahan yang berhak engkau sembah selain Dia. Dan janganlah kamu kurangi takaran dan timbangan. Sesungguhnya aku melihat kamu dalam keadaan yang baik (makmur). Dan sesungguhnya aku khawatir kamu akan ditimpa azab pada hari yang membinasakan (Kiamat).” (QS Hud : 84)Perkara yang sebagian dari kita anggap sepele tersebut ternyata pernah menjadi sebab diturunkannya adzab pada suatu kaum karena pembangkangan kaum Madyan tidak mau mengikuti perintah Allah. Hendaknya setiap orang dalam menakar dan menimbang harus sempurna tidak boleh dikurangi dari ukuran seharusnya. Allah ﷻ berfirman:وَأَوْفُوا الْكَيْلَ إِذَا كِلْتُمْ وَزِنُوا بِالْقِسْطَاسِ الْمُسْتَقِيمِ ۚ ذَٰلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا“Dan sempurnakanlah takaran apabila kamu menakar, dan timbanglah dengan timbangan yang benar. Itulah yang lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (QS Al-Isra’ : 35)Kebanyakan penduduk Madinah menggunakan takaran karena mayoritas pekerjaan mereka adalah pengepul. Apabila mereka menjual kurma mereka akan menggunakan ukuran so’ dimana ukuran tersebut adalah ukuran voume. Adapun penduduk kota Mekkah kebanyakan mereka menggunakan timbangan karena kebanyakan mereka adalah para pedagang, seperti menjual emas dan perak yaitu dengan cara ditimbang. Dan kedua-duanya baik takaran maupun timbangan harus disempurnakan.Suatu hal yang sangat disayangkan, karena ternyata praktik seperti ini adalah praktik yang masih sering dijumpai sampai sekarang. Terutama para syarikat-syarikat, perusahaan-perusahaan besar, atau penjual-penjual yang menjual dalam jumlah besar. Terkadang orang miskin terpaksa membelinya padahal mereka tahu bahwa timbangannya kurang. Kadang tertulis 50kg di suatu kantong beras tetapi setelah ditimbang kurang dari 50kg. Bisa jadi kekurangan 1kg ini dianggap sepele oleh penjualnya, tetapi disisi Allah ini adalah masalah yang besar. Praktek seperti ini berbahaya dan diancam oleh Allah dengan kebinasaan dan kehancuran.Para ulama menyebutkan bahwasanya apa yang disebutkan oleh Allah ﷻ tentang mengurangi takaran dan timbangan ini adalah sekedar contoh dan bukan merupakan batasan. Artinya ini bisa diqiyaskan kepada permasalahan lainnya. Seperti ketika menilai orang lain, ketika seseorang membenci orang lain maka dia hanya menyebutkan keburukan-keburukannya tanpa menyebutkan kebaikan-kebaikannya. Orang yang seperti ini takarannya tidak benar. Padahal ini juga berkaitan dengan harga diri orang lain dan akan dimintai pertanggungjawabannya oleh Allah ﷻ.Sebagian ulama juga mengaitkannya dengan orang yang hanya bisa menuntut tetapi tidak mau dituntut. Dalam ayat ini Allah mencela orang jika membeli dia ingin timbangannya sempurna, tetapi jika menjual dia mengurangi timbangannya. Jadi apa yang berkaitan dengan hak dia, dia tuntut. Tetapi kalau berkaitan dengan hak orang lain dia anggap remeh. Sehingga setiap orang yang hanya ingin haknya dipenuhi sementara hak orang lain tidak diperdulikannya maka dia termasuk dalam ayat ini.Sampaipun dalam permasalahan keluarga, seorang suami yang selalu menuntut istrinya agar menjadi istri yang shalihah, taat kepadanya, tidak boleh membantah. Tetapi berkaitan dengan hak istri dia lalai. Dia tidak pernah membantu istrinya mengurus rumah, tidak pernah membantu istrinya mencuci pakaian dan memasak, tidak ada waktu untuk istrinya, istrinya butuh belaian dan sentuhan suaminya tetapi tidak pernah diperdulikannya. Sesungguhnya ini termasuk perbuatan yang dicela sebagaimana ayat ini, hak dia ingin dipenuhi tetapi hak orang lain tidak dia  penuhi.Termasuk pula dalam hal ini yaitu hubungan antara rakyat dengan pemimpin, terkadang atau malah banyak dijumpai rakyat yang selalu menuntut haknya agar dipenuhi pemerintah, tetapi kewajibannya sebagai rakyat tidak diperhatikan, dengan cara selalu melanggar peraturan-peraturan yang dibuat pemerintah. Demikian juga sebaliknya bisa jadi pemerintah selalu menuntut hak kepada rakyat dengan mewajibkan mereka untuk membayar ini dan itu, akan tetapi hak-hak dan kesejahteraan rakyat tidak mereka penuhi.Demikian juga para pekerja yang mencuri-curi waktu kerjaan, mereka datang terlambat dalam pekerjaan atau mereka keluar lebih dahulu sebelum waktu kerja berakhir, namun tatkala menuntut gaji maka mereke menuntut agar gaji mereka dipenuhi 100 persen.Artikel ini penggalan dari buku Tafsir Juz Amma – Karya DR. Firanda Andirja, MA. untuk melihat tafsir onlines secara lengkap bisa akses bekalislam.firanda.com


Ilustrasi timbangan Sumber: unsplash.comTafsir Al-Muthaffifin ayat 1-3 Larangan Untuk Curang dan CulasAllah ﷻ berfirman dalam surat Al-Muthaffifin ayat 1-3وَيْلٌ لِّلْمُطَفِّفِينَ ‎﴿١﴾‏ الَّذِينَ إِذَا اكْتَالُوا عَلَى النَّاسِ يَسْتَوْفُونَ ‎﴿٢﴾‏ وَإِذَا كَالُوهُمْ أَو وَّزَنُوهُمْ يُخْسِرُونَ“Celakalah bagi orang-orang yang curang (dalam menakar dan menimbang).  (yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain, mereka minta dicukupkan dan apabila mereka menakar atau menimbang (untuk orang lain), mereka mengurangi” (QS. Al-Muthaffifin: 1-3)Terkait dengan kata وَيْلٌ , ada dua pendapat di kalangan para ahli tafsir. Pendapat yang pertama mengatakan bahwaوَيْلٌ  adalah nama sebuah lembah di neraka jahannam. Ada riwayat yang menunjukkan hal ini tetapi sebagian ulama melemahkan riwayat tentang hal ini. Pendapat yang kedua mengatakan bahwa kata وَيْلٌ  di kembalikan kepada ushlub bahasa arab, sehingga artinya adalah kecelakaan dan kebinasaan. Sehingga pendapat yang kedua lebih kuat jika ditinjau dari sisi bahasa. Selain itu, ancaman ini akan menimbulkan kesan yang lebih mengerikan karena dia tidak mengetahui kecelakaan dan kebinasaan apa yang akan menimpanya, yang tahu hanyalah Allah kecelakaan apa yang pantas dia dapatkan.Adapun firman Allah لِّلْمُطَفِّفِينَ, maka kata التَّطْفِيْفُ diambil dari kata الطُّفَافُ yang maknanya adalah ukuran kurang dari segenggam tangan sehingga makna الطُّفَافُ adalah sedikit tambahan (Lihat At-Thrir wa At-Tanwiir 30/189). Ibnu Jarir juga berkata :وَأَصْلُ ذَلِكَ مِنَ الشَّيْءِ الطَّفِيفِ، وَهُوَ الْقَلِيلُ“Dan asal hal ini dari sesuatu yang at-Thofiif yaitu sesuatu yang sedikit” (Tafsir At-Thobari 24/185)Jadi maksudnya Allah mencela orang-orang yang malakukan pengurangan timbangan dan takaran meskipun pengurangan tersebut hanyalah sedikit. Dan memang yang biasa dilakukan oleh para pedagang adalah mengurangi hanya sedikit timbangan dan takaran, karena itulah yang samar bagi penjual. Kalau mereka mengurangi banyak timbangan maka pasti akan ketahuan.Para ulama menyebutkan bahwasanya perbuatan curang seperti ini adalah salah satu contoh perkara yang dianggap sepele oleh sebagian orang. Tetapi ternyata masalah mengurangi timbangan bukanlah perkara yang ringan, bahkan perkara ini pernah menjadi sebab dihancurkannya sebuah umat, yaitu kaum Madyan, umatnya Nabi Syu’aib ‘alaihissallam. Allah ﷻ berfirman :وَإِلَىٰ مَدْيَنَ أَخَاهُمْ شُعَيْبًا ۚ قَالَ يَا قَوْمِ اعْبُدُوا اللَّهَ مَا لَكُم مِّنْ إِلَٰهٍ غَيْرُهُ ۖ وَلَا تَنقُصُوا الْمِكْيَالَ وَالْمِيزَانَ ۚ إِنِّي أَرَاكُم بِخَيْرٍ وَإِنِّي أَخَافُ عَلَيْكُمْ عَذَابَ يَوْمٍ مُّحِيطٍDan kepada (penduduk) Madyan (Kami utus) saudara mereka, Syu’aib. Dia berkata, “Wahai kaumku! Sembahlah Allah, tidak ada sesembahan yang berhak engkau sembah selain Dia. Dan janganlah kamu kurangi takaran dan timbangan. Sesungguhnya aku melihat kamu dalam keadaan yang baik (makmur). Dan sesungguhnya aku khawatir kamu akan ditimpa azab pada hari yang membinasakan (Kiamat).” (QS Hud : 84)Perkara yang sebagian dari kita anggap sepele tersebut ternyata pernah menjadi sebab diturunkannya adzab pada suatu kaum karena pembangkangan kaum Madyan tidak mau mengikuti perintah Allah. Hendaknya setiap orang dalam menakar dan menimbang harus sempurna tidak boleh dikurangi dari ukuran seharusnya. Allah ﷻ berfirman:وَأَوْفُوا الْكَيْلَ إِذَا كِلْتُمْ وَزِنُوا بِالْقِسْطَاسِ الْمُسْتَقِيمِ ۚ ذَٰلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا“Dan sempurnakanlah takaran apabila kamu menakar, dan timbanglah dengan timbangan yang benar. Itulah yang lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (QS Al-Isra’ : 35)Kebanyakan penduduk Madinah menggunakan takaran karena mayoritas pekerjaan mereka adalah pengepul. Apabila mereka menjual kurma mereka akan menggunakan ukuran so’ dimana ukuran tersebut adalah ukuran voume. Adapun penduduk kota Mekkah kebanyakan mereka menggunakan timbangan karena kebanyakan mereka adalah para pedagang, seperti menjual emas dan perak yaitu dengan cara ditimbang. Dan kedua-duanya baik takaran maupun timbangan harus disempurnakan.Suatu hal yang sangat disayangkan, karena ternyata praktik seperti ini adalah praktik yang masih sering dijumpai sampai sekarang. Terutama para syarikat-syarikat, perusahaan-perusahaan besar, atau penjual-penjual yang menjual dalam jumlah besar. Terkadang orang miskin terpaksa membelinya padahal mereka tahu bahwa timbangannya kurang. Kadang tertulis 50kg di suatu kantong beras tetapi setelah ditimbang kurang dari 50kg. Bisa jadi kekurangan 1kg ini dianggap sepele oleh penjualnya, tetapi disisi Allah ini adalah masalah yang besar. Praktek seperti ini berbahaya dan diancam oleh Allah dengan kebinasaan dan kehancuran.Para ulama menyebutkan bahwasanya apa yang disebutkan oleh Allah ﷻ tentang mengurangi takaran dan timbangan ini adalah sekedar contoh dan bukan merupakan batasan. Artinya ini bisa diqiyaskan kepada permasalahan lainnya. Seperti ketika menilai orang lain, ketika seseorang membenci orang lain maka dia hanya menyebutkan keburukan-keburukannya tanpa menyebutkan kebaikan-kebaikannya. Orang yang seperti ini takarannya tidak benar. Padahal ini juga berkaitan dengan harga diri orang lain dan akan dimintai pertanggungjawabannya oleh Allah ﷻ.Sebagian ulama juga mengaitkannya dengan orang yang hanya bisa menuntut tetapi tidak mau dituntut. Dalam ayat ini Allah mencela orang jika membeli dia ingin timbangannya sempurna, tetapi jika menjual dia mengurangi timbangannya. Jadi apa yang berkaitan dengan hak dia, dia tuntut. Tetapi kalau berkaitan dengan hak orang lain dia anggap remeh. Sehingga setiap orang yang hanya ingin haknya dipenuhi sementara hak orang lain tidak diperdulikannya maka dia termasuk dalam ayat ini.Sampaipun dalam permasalahan keluarga, seorang suami yang selalu menuntut istrinya agar menjadi istri yang shalihah, taat kepadanya, tidak boleh membantah. Tetapi berkaitan dengan hak istri dia lalai. Dia tidak pernah membantu istrinya mengurus rumah, tidak pernah membantu istrinya mencuci pakaian dan memasak, tidak ada waktu untuk istrinya, istrinya butuh belaian dan sentuhan suaminya tetapi tidak pernah diperdulikannya. Sesungguhnya ini termasuk perbuatan yang dicela sebagaimana ayat ini, hak dia ingin dipenuhi tetapi hak orang lain tidak dia  penuhi.Termasuk pula dalam hal ini yaitu hubungan antara rakyat dengan pemimpin, terkadang atau malah banyak dijumpai rakyat yang selalu menuntut haknya agar dipenuhi pemerintah, tetapi kewajibannya sebagai rakyat tidak diperhatikan, dengan cara selalu melanggar peraturan-peraturan yang dibuat pemerintah. Demikian juga sebaliknya bisa jadi pemerintah selalu menuntut hak kepada rakyat dengan mewajibkan mereka untuk membayar ini dan itu, akan tetapi hak-hak dan kesejahteraan rakyat tidak mereka penuhi.Demikian juga para pekerja yang mencuri-curi waktu kerjaan, mereka datang terlambat dalam pekerjaan atau mereka keluar lebih dahulu sebelum waktu kerja berakhir, namun tatkala menuntut gaji maka mereke menuntut agar gaji mereka dipenuhi 100 persen.Artikel ini penggalan dari buku Tafsir Juz Amma – Karya DR. Firanda Andirja, MA. untuk melihat tafsir onlines secara lengkap bisa akses bekalislam.firanda.com

Kemerdekaan yang Hakiki Menjadi Hamba Allah

Merdeka adalah lawan dari perbudakan. Tentu kita semua ingin merdeka dan merasa bebas, nyaman dan bahagia dalam menjalani hidup. Kita juga tidak ingin terkekang, terbatasi, dan tidak bebas dalam menjalani kehidupan atau ada sesuatu yang memperbudak kita.Bagi seorang muslim, kemerdekaan dan kebahagiaan sejati adalah menjadi hamba Allah sepenuhnya dan merasa bahagia dengan menunaikan hak Allah dalam tauhid. Merasa bahagia melaksanakan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya. Merasa bahagia berakhlak mulia, membantu sesama, serta memudahkan urusan orang lain.Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah menjelaskan mengenai hal ini. Beliau rahimahullah berkata,العبودية لله هي حقيقة الحرية، فمن لم يتعبد له، كان عابدا لغيره“Menjadi hamba Allah adalah kemerdekaan yang hakiki, Barang siapa yang tidak menghamba kepada Allah, dia akan menjadi hamba kepada selain-Nya”. (Al-Majmu’ Al-Fatawa, 8: 306)Menjadi budak dunia dan budak hawa nafsu itu belumlah merdeka. Dalam sebuah hadis disebutkan bahwa manusia bisa menjadi budak dunia dan budak harta.  Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,ﺗَﻌِﺲَ ﻋَﺒْﺪُ ﺍﻟﺪِّﻳْﻨَﺎﺭِ ﺗَﻌِﺲَ ﻋَﺒْﺪُ ﺍﻟﺪِّﺭْﻫَﻢِ، ﺗَﻌِﺲَ ﻋَﺒْﺪُ ﺍﻟْﺨَﻤِﻴْﺼَﺔِ ﺗَﻌِﺲَ ﻋَﺒْﺪُ ﺍﻟْﺨَﻤِﻴْﻠَﺔِ ﺇِﻥْ ﺃُﻋْﻄِﻲَ ﺭَﺿِﻲَ ﻭَﺇِﻥْ ﻟَﻢْ ﻳُﻌْﻂَ ﺳَﺨِﻂَ“Celakalah hamba dinar, celakalah hamba dirham, celakalah hamba khamisah dan khamilah (sejenis pakaian yang terbuat dari wool/sutera). Jika diberi, dia senang. Tetapi jika tidak diberi, dia marah.” (HR. Bukhari)Bagaimana dunia dan harta memperbudak manusia? Yaitu dengan mendorong manusia menjadi tamak dan tidak pernah puas. Misalnya, dunia dan harta yang telah memperbudak dengan seolah-olah mengatakan,“Carilah harta yang banyak.”“Cari lagi harta tersebut, kalau perlu lembur.”“Cari lagi harta tersebut, kalau perlu halalkan segala cara.”Kita pun melakukan semua perintah harta dan dunia tersebut, seolah-olah harta dan dunia memperbudak kita dan kita ikuti semua perintahnya. Adanya ketamakan atas dunia karena kita juga diperbudak oleh hawa nafsu kita. Hawa nafsu inilah yang banyak menjadikan manusia tersesat.Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,ثَلَاثٌ مُهْلِكَاتٌ وَ ثَلَاثٌ مُنْجِيَاتٌ فَأَمَّا ثَلَاثٌ مُهْلِكَاتٌ: شُحٌّ مُطَاعٌ وَ هَوًى مُتَّبَعٌ وَإِعْجَابُ الْمَرْءِ بِنَفْسِهِ و ثَلَاثٌ مُنْجِيَاتٌ : خَشْيَةُ اللَّهِ فِي السِّرِّ والعلانيةِ وَالْقَصْدُ فِي الْفَقْرِ وَالْغِنَى وَالْعَدْلُ فِي الْغَضَبِ وَالرِّضَا“Tiga perkara yang membinasakan dan tiga perkara yang menyelamatkan. Adapun tiga perkara yang membinasakan adalah: (1) kebakhilan dan kerakusan yang ditaati; (2) hawa nafsu yang diikuti; dan (3) seseorang yang membanggakan diri sendiri. Sedangkan tiga perkara yang menyelamatkan adalah: (1) takut kepada Allâh di waktu sendirian dan dilihat orang banyak; (2) sederhana di waktu kekurangan dan kecukupan; dan (3) (berkata/berbuat) adil di waktu marah dan rida” (Silsilah al-Ahadits ash-Shahihah, no. 1802).Hawa nafsu juga banyak menyesatkan manusia. Allah Ta’ala berfirman,وَإِنَّ كَثِيرًا لَيُضِلُّونَ بِأَهْوَائِهِمْ بِغَيْرِ عِلْمٍ ۗ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِالْمُعْتَدِينَ“Dan sesungguhnya kebanyakan (dari manusia) benar benar hendak menyesatkan (orang lain) dengan hawa nafsu mereka tanpa pengetahuan. Sesungguhnya Rabbmu, Dia-lah yang lebih mengetahui orang-orang yang melampaui batas.” (QS. Al-An’am: 119)Hawa nafsu yang tidak terkendali akan membawa kita ke arah keburukan yang terus menerus.Allah Ta’ala berfirman dalam surat Yusuf,وَمَا أُبَرِّئُ نَفْسِي إِنَّ النَّفْسَ لَأَمَّارَةٌ بِالسُّوءِ إِلَّا مَا رَحِمَ رَبِّي إِنَّ رَبِّي غَفُورٌ رَحِيمٌ“Dan aku tidak membebaskan diriku (dari kesalahan), karena sesungguhnya nafsu itu selalu menyuruh kepada kejahatan, kecuali nafsu yang diberi rahmat oleh Tuhanku. Sesungguhnya Tuhanku Maha Pengampun lagi Maha Penyanyang” (QS. Yusuf: 53).Baca Juga:  Nikmat Tauhid bagi Negeri IniApabila masih diperbudak harta dan dunia, kita belum merdeka sepenuhnya.Masih banyak manusia yang terjebak dalam hal ini. Alih-alih menghamba kepada Allah, malah menghamba kepada hawa nafsu dan setan.Ibnul Qayyim Rahimahullah berkata dalam kitab Nuniyyah,هَربوا من الرق الذي خُلقوا له  فبُلُوا برِقِّ النفس والشيطان“Mereka lari dari penghambaan (menjadi budak Allah) di mana mereka diciptakan untuk itu, lalu mereka dihukum dengan penghambaan kepada hawa nafsu dan setan.” (At-Ta’liqaat Al-Fatawa Al-Hamawiyah Syaikh Al-Fauzan hal. 59).Dengan menjadi hamba Allah yang sejati yang menunaikan hak Allah itulah kemerdekaan yang mengantarkan kepada kebahagiaan.Karena hakikat kehidupan adalah beribadah kepada Allah semata dan melaksanakan perintah-Nya. Allah Ta’ala berfirman,وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ“Tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia kecuali untuk beribadah kepadaKu.” (QS. Adz-Dzariyat: 56)Menjadi hamba Allah, beribadah mentauhidkan Allah, serta menjalankan perintah-Nya adalah sumber kebahagiaan. Hal ini dibahas dalam kitab tauhid agar kita benar-benar menghambakan diri kepada Allah. Syekh Muhammad At-Tamimi Rahimahullah menjelaskan tanda hamba yang bertauhid. Beliau rahimahullah berkata,إذا أعطى شكر، وإذا ابتلي صبر، وإذ أذنب استغفر، فإن هؤلاء الثلاث عنوان السعادة“(1) jika diberi kenikmatan, dia bersyukur; (2) jika diuji dengan ditimpa musibah, dia bersabar; (3) dan jika melakukan dosa, dia beristighfar (bertaubat). Tiga hal ini adalah tanda kebahagiaan” (Matan Al-Qawa’idul Arba’)Semoga kita bisa menjadi hamba yang senantiasa beribadah kepada-Nya dan tidak menjadi budak dunia dan hawa nafsu. Ibnul Qayyim Rahimahullah berkata dalam kitab Nuniyyah,وَعِبَادَةُ الرَّحْمٰنِ غَايَةُ حُبِّــهِ           مَعَ ذُلِّ عَابِـدِهِ هُمَـا قُـطْبَـانِوَعَلَيْهِمَا فَلَكُ الْعِبَادَةِ دَائِرٌ          مَا دَارَ حَتَّى قَامَتِ الْقُـطْبَـانِ وَمَدَارُهُ بِالْأَمْرِ أَمْرِ رَسُوْلِـهِ           لَا بِالْهَوَى وَالنَّفْسِ وَالشَّيْطَانِ“Ibadah kepada Allah adalah puncak cinta kepada-Nya …Disertai ketundukan hati orang yang beribadah kepada-Nya, keduanya adalah poros ibadah …Di atas kedua poros tersebutlah garis ibadah berputar …Dia tidak akan berputar sampai dua poros tersebut tegak …Dengan melaksanakan agama yang merupakan perintah Rasul-Nya …Bukan mengikuti hawa nafsu, dorongan hati, dan mengikuti setan … ” (Syarh Qasidah Ibnil Qayyim, 1: 253).Demikian, semoga bermanfaat.Baca Juga:—@ Lombok, Pulau Seribu MasjidPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Blog Islam, Cara Sholat Agar Khusyu, Assunnah, Allah Maha Tahu Asmaul Husna, Jamaah Tabligh Di Eropa

Kemerdekaan yang Hakiki Menjadi Hamba Allah

Merdeka adalah lawan dari perbudakan. Tentu kita semua ingin merdeka dan merasa bebas, nyaman dan bahagia dalam menjalani hidup. Kita juga tidak ingin terkekang, terbatasi, dan tidak bebas dalam menjalani kehidupan atau ada sesuatu yang memperbudak kita.Bagi seorang muslim, kemerdekaan dan kebahagiaan sejati adalah menjadi hamba Allah sepenuhnya dan merasa bahagia dengan menunaikan hak Allah dalam tauhid. Merasa bahagia melaksanakan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya. Merasa bahagia berakhlak mulia, membantu sesama, serta memudahkan urusan orang lain.Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah menjelaskan mengenai hal ini. Beliau rahimahullah berkata,العبودية لله هي حقيقة الحرية، فمن لم يتعبد له، كان عابدا لغيره“Menjadi hamba Allah adalah kemerdekaan yang hakiki, Barang siapa yang tidak menghamba kepada Allah, dia akan menjadi hamba kepada selain-Nya”. (Al-Majmu’ Al-Fatawa, 8: 306)Menjadi budak dunia dan budak hawa nafsu itu belumlah merdeka. Dalam sebuah hadis disebutkan bahwa manusia bisa menjadi budak dunia dan budak harta.  Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,ﺗَﻌِﺲَ ﻋَﺒْﺪُ ﺍﻟﺪِّﻳْﻨَﺎﺭِ ﺗَﻌِﺲَ ﻋَﺒْﺪُ ﺍﻟﺪِّﺭْﻫَﻢِ، ﺗَﻌِﺲَ ﻋَﺒْﺪُ ﺍﻟْﺨَﻤِﻴْﺼَﺔِ ﺗَﻌِﺲَ ﻋَﺒْﺪُ ﺍﻟْﺨَﻤِﻴْﻠَﺔِ ﺇِﻥْ ﺃُﻋْﻄِﻲَ ﺭَﺿِﻲَ ﻭَﺇِﻥْ ﻟَﻢْ ﻳُﻌْﻂَ ﺳَﺨِﻂَ“Celakalah hamba dinar, celakalah hamba dirham, celakalah hamba khamisah dan khamilah (sejenis pakaian yang terbuat dari wool/sutera). Jika diberi, dia senang. Tetapi jika tidak diberi, dia marah.” (HR. Bukhari)Bagaimana dunia dan harta memperbudak manusia? Yaitu dengan mendorong manusia menjadi tamak dan tidak pernah puas. Misalnya, dunia dan harta yang telah memperbudak dengan seolah-olah mengatakan,“Carilah harta yang banyak.”“Cari lagi harta tersebut, kalau perlu lembur.”“Cari lagi harta tersebut, kalau perlu halalkan segala cara.”Kita pun melakukan semua perintah harta dan dunia tersebut, seolah-olah harta dan dunia memperbudak kita dan kita ikuti semua perintahnya. Adanya ketamakan atas dunia karena kita juga diperbudak oleh hawa nafsu kita. Hawa nafsu inilah yang banyak menjadikan manusia tersesat.Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,ثَلَاثٌ مُهْلِكَاتٌ وَ ثَلَاثٌ مُنْجِيَاتٌ فَأَمَّا ثَلَاثٌ مُهْلِكَاتٌ: شُحٌّ مُطَاعٌ وَ هَوًى مُتَّبَعٌ وَإِعْجَابُ الْمَرْءِ بِنَفْسِهِ و ثَلَاثٌ مُنْجِيَاتٌ : خَشْيَةُ اللَّهِ فِي السِّرِّ والعلانيةِ وَالْقَصْدُ فِي الْفَقْرِ وَالْغِنَى وَالْعَدْلُ فِي الْغَضَبِ وَالرِّضَا“Tiga perkara yang membinasakan dan tiga perkara yang menyelamatkan. Adapun tiga perkara yang membinasakan adalah: (1) kebakhilan dan kerakusan yang ditaati; (2) hawa nafsu yang diikuti; dan (3) seseorang yang membanggakan diri sendiri. Sedangkan tiga perkara yang menyelamatkan adalah: (1) takut kepada Allâh di waktu sendirian dan dilihat orang banyak; (2) sederhana di waktu kekurangan dan kecukupan; dan (3) (berkata/berbuat) adil di waktu marah dan rida” (Silsilah al-Ahadits ash-Shahihah, no. 1802).Hawa nafsu juga banyak menyesatkan manusia. Allah Ta’ala berfirman,وَإِنَّ كَثِيرًا لَيُضِلُّونَ بِأَهْوَائِهِمْ بِغَيْرِ عِلْمٍ ۗ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِالْمُعْتَدِينَ“Dan sesungguhnya kebanyakan (dari manusia) benar benar hendak menyesatkan (orang lain) dengan hawa nafsu mereka tanpa pengetahuan. Sesungguhnya Rabbmu, Dia-lah yang lebih mengetahui orang-orang yang melampaui batas.” (QS. Al-An’am: 119)Hawa nafsu yang tidak terkendali akan membawa kita ke arah keburukan yang terus menerus.Allah Ta’ala berfirman dalam surat Yusuf,وَمَا أُبَرِّئُ نَفْسِي إِنَّ النَّفْسَ لَأَمَّارَةٌ بِالسُّوءِ إِلَّا مَا رَحِمَ رَبِّي إِنَّ رَبِّي غَفُورٌ رَحِيمٌ“Dan aku tidak membebaskan diriku (dari kesalahan), karena sesungguhnya nafsu itu selalu menyuruh kepada kejahatan, kecuali nafsu yang diberi rahmat oleh Tuhanku. Sesungguhnya Tuhanku Maha Pengampun lagi Maha Penyanyang” (QS. Yusuf: 53).Baca Juga:  Nikmat Tauhid bagi Negeri IniApabila masih diperbudak harta dan dunia, kita belum merdeka sepenuhnya.Masih banyak manusia yang terjebak dalam hal ini. Alih-alih menghamba kepada Allah, malah menghamba kepada hawa nafsu dan setan.Ibnul Qayyim Rahimahullah berkata dalam kitab Nuniyyah,هَربوا من الرق الذي خُلقوا له  فبُلُوا برِقِّ النفس والشيطان“Mereka lari dari penghambaan (menjadi budak Allah) di mana mereka diciptakan untuk itu, lalu mereka dihukum dengan penghambaan kepada hawa nafsu dan setan.” (At-Ta’liqaat Al-Fatawa Al-Hamawiyah Syaikh Al-Fauzan hal. 59).Dengan menjadi hamba Allah yang sejati yang menunaikan hak Allah itulah kemerdekaan yang mengantarkan kepada kebahagiaan.Karena hakikat kehidupan adalah beribadah kepada Allah semata dan melaksanakan perintah-Nya. Allah Ta’ala berfirman,وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ“Tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia kecuali untuk beribadah kepadaKu.” (QS. Adz-Dzariyat: 56)Menjadi hamba Allah, beribadah mentauhidkan Allah, serta menjalankan perintah-Nya adalah sumber kebahagiaan. Hal ini dibahas dalam kitab tauhid agar kita benar-benar menghambakan diri kepada Allah. Syekh Muhammad At-Tamimi Rahimahullah menjelaskan tanda hamba yang bertauhid. Beliau rahimahullah berkata,إذا أعطى شكر، وإذا ابتلي صبر، وإذ أذنب استغفر، فإن هؤلاء الثلاث عنوان السعادة“(1) jika diberi kenikmatan, dia bersyukur; (2) jika diuji dengan ditimpa musibah, dia bersabar; (3) dan jika melakukan dosa, dia beristighfar (bertaubat). Tiga hal ini adalah tanda kebahagiaan” (Matan Al-Qawa’idul Arba’)Semoga kita bisa menjadi hamba yang senantiasa beribadah kepada-Nya dan tidak menjadi budak dunia dan hawa nafsu. Ibnul Qayyim Rahimahullah berkata dalam kitab Nuniyyah,وَعِبَادَةُ الرَّحْمٰنِ غَايَةُ حُبِّــهِ           مَعَ ذُلِّ عَابِـدِهِ هُمَـا قُـطْبَـانِوَعَلَيْهِمَا فَلَكُ الْعِبَادَةِ دَائِرٌ          مَا دَارَ حَتَّى قَامَتِ الْقُـطْبَـانِ وَمَدَارُهُ بِالْأَمْرِ أَمْرِ رَسُوْلِـهِ           لَا بِالْهَوَى وَالنَّفْسِ وَالشَّيْطَانِ“Ibadah kepada Allah adalah puncak cinta kepada-Nya …Disertai ketundukan hati orang yang beribadah kepada-Nya, keduanya adalah poros ibadah …Di atas kedua poros tersebutlah garis ibadah berputar …Dia tidak akan berputar sampai dua poros tersebut tegak …Dengan melaksanakan agama yang merupakan perintah Rasul-Nya …Bukan mengikuti hawa nafsu, dorongan hati, dan mengikuti setan … ” (Syarh Qasidah Ibnil Qayyim, 1: 253).Demikian, semoga bermanfaat.Baca Juga:—@ Lombok, Pulau Seribu MasjidPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Blog Islam, Cara Sholat Agar Khusyu, Assunnah, Allah Maha Tahu Asmaul Husna, Jamaah Tabligh Di Eropa
Merdeka adalah lawan dari perbudakan. Tentu kita semua ingin merdeka dan merasa bebas, nyaman dan bahagia dalam menjalani hidup. Kita juga tidak ingin terkekang, terbatasi, dan tidak bebas dalam menjalani kehidupan atau ada sesuatu yang memperbudak kita.Bagi seorang muslim, kemerdekaan dan kebahagiaan sejati adalah menjadi hamba Allah sepenuhnya dan merasa bahagia dengan menunaikan hak Allah dalam tauhid. Merasa bahagia melaksanakan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya. Merasa bahagia berakhlak mulia, membantu sesama, serta memudahkan urusan orang lain.Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah menjelaskan mengenai hal ini. Beliau rahimahullah berkata,العبودية لله هي حقيقة الحرية، فمن لم يتعبد له، كان عابدا لغيره“Menjadi hamba Allah adalah kemerdekaan yang hakiki, Barang siapa yang tidak menghamba kepada Allah, dia akan menjadi hamba kepada selain-Nya”. (Al-Majmu’ Al-Fatawa, 8: 306)Menjadi budak dunia dan budak hawa nafsu itu belumlah merdeka. Dalam sebuah hadis disebutkan bahwa manusia bisa menjadi budak dunia dan budak harta.  Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,ﺗَﻌِﺲَ ﻋَﺒْﺪُ ﺍﻟﺪِّﻳْﻨَﺎﺭِ ﺗَﻌِﺲَ ﻋَﺒْﺪُ ﺍﻟﺪِّﺭْﻫَﻢِ، ﺗَﻌِﺲَ ﻋَﺒْﺪُ ﺍﻟْﺨَﻤِﻴْﺼَﺔِ ﺗَﻌِﺲَ ﻋَﺒْﺪُ ﺍﻟْﺨَﻤِﻴْﻠَﺔِ ﺇِﻥْ ﺃُﻋْﻄِﻲَ ﺭَﺿِﻲَ ﻭَﺇِﻥْ ﻟَﻢْ ﻳُﻌْﻂَ ﺳَﺨِﻂَ“Celakalah hamba dinar, celakalah hamba dirham, celakalah hamba khamisah dan khamilah (sejenis pakaian yang terbuat dari wool/sutera). Jika diberi, dia senang. Tetapi jika tidak diberi, dia marah.” (HR. Bukhari)Bagaimana dunia dan harta memperbudak manusia? Yaitu dengan mendorong manusia menjadi tamak dan tidak pernah puas. Misalnya, dunia dan harta yang telah memperbudak dengan seolah-olah mengatakan,“Carilah harta yang banyak.”“Cari lagi harta tersebut, kalau perlu lembur.”“Cari lagi harta tersebut, kalau perlu halalkan segala cara.”Kita pun melakukan semua perintah harta dan dunia tersebut, seolah-olah harta dan dunia memperbudak kita dan kita ikuti semua perintahnya. Adanya ketamakan atas dunia karena kita juga diperbudak oleh hawa nafsu kita. Hawa nafsu inilah yang banyak menjadikan manusia tersesat.Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,ثَلَاثٌ مُهْلِكَاتٌ وَ ثَلَاثٌ مُنْجِيَاتٌ فَأَمَّا ثَلَاثٌ مُهْلِكَاتٌ: شُحٌّ مُطَاعٌ وَ هَوًى مُتَّبَعٌ وَإِعْجَابُ الْمَرْءِ بِنَفْسِهِ و ثَلَاثٌ مُنْجِيَاتٌ : خَشْيَةُ اللَّهِ فِي السِّرِّ والعلانيةِ وَالْقَصْدُ فِي الْفَقْرِ وَالْغِنَى وَالْعَدْلُ فِي الْغَضَبِ وَالرِّضَا“Tiga perkara yang membinasakan dan tiga perkara yang menyelamatkan. Adapun tiga perkara yang membinasakan adalah: (1) kebakhilan dan kerakusan yang ditaati; (2) hawa nafsu yang diikuti; dan (3) seseorang yang membanggakan diri sendiri. Sedangkan tiga perkara yang menyelamatkan adalah: (1) takut kepada Allâh di waktu sendirian dan dilihat orang banyak; (2) sederhana di waktu kekurangan dan kecukupan; dan (3) (berkata/berbuat) adil di waktu marah dan rida” (Silsilah al-Ahadits ash-Shahihah, no. 1802).Hawa nafsu juga banyak menyesatkan manusia. Allah Ta’ala berfirman,وَإِنَّ كَثِيرًا لَيُضِلُّونَ بِأَهْوَائِهِمْ بِغَيْرِ عِلْمٍ ۗ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِالْمُعْتَدِينَ“Dan sesungguhnya kebanyakan (dari manusia) benar benar hendak menyesatkan (orang lain) dengan hawa nafsu mereka tanpa pengetahuan. Sesungguhnya Rabbmu, Dia-lah yang lebih mengetahui orang-orang yang melampaui batas.” (QS. Al-An’am: 119)Hawa nafsu yang tidak terkendali akan membawa kita ke arah keburukan yang terus menerus.Allah Ta’ala berfirman dalam surat Yusuf,وَمَا أُبَرِّئُ نَفْسِي إِنَّ النَّفْسَ لَأَمَّارَةٌ بِالسُّوءِ إِلَّا مَا رَحِمَ رَبِّي إِنَّ رَبِّي غَفُورٌ رَحِيمٌ“Dan aku tidak membebaskan diriku (dari kesalahan), karena sesungguhnya nafsu itu selalu menyuruh kepada kejahatan, kecuali nafsu yang diberi rahmat oleh Tuhanku. Sesungguhnya Tuhanku Maha Pengampun lagi Maha Penyanyang” (QS. Yusuf: 53).Baca Juga:  Nikmat Tauhid bagi Negeri IniApabila masih diperbudak harta dan dunia, kita belum merdeka sepenuhnya.Masih banyak manusia yang terjebak dalam hal ini. Alih-alih menghamba kepada Allah, malah menghamba kepada hawa nafsu dan setan.Ibnul Qayyim Rahimahullah berkata dalam kitab Nuniyyah,هَربوا من الرق الذي خُلقوا له  فبُلُوا برِقِّ النفس والشيطان“Mereka lari dari penghambaan (menjadi budak Allah) di mana mereka diciptakan untuk itu, lalu mereka dihukum dengan penghambaan kepada hawa nafsu dan setan.” (At-Ta’liqaat Al-Fatawa Al-Hamawiyah Syaikh Al-Fauzan hal. 59).Dengan menjadi hamba Allah yang sejati yang menunaikan hak Allah itulah kemerdekaan yang mengantarkan kepada kebahagiaan.Karena hakikat kehidupan adalah beribadah kepada Allah semata dan melaksanakan perintah-Nya. Allah Ta’ala berfirman,وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ“Tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia kecuali untuk beribadah kepadaKu.” (QS. Adz-Dzariyat: 56)Menjadi hamba Allah, beribadah mentauhidkan Allah, serta menjalankan perintah-Nya adalah sumber kebahagiaan. Hal ini dibahas dalam kitab tauhid agar kita benar-benar menghambakan diri kepada Allah. Syekh Muhammad At-Tamimi Rahimahullah menjelaskan tanda hamba yang bertauhid. Beliau rahimahullah berkata,إذا أعطى شكر، وإذا ابتلي صبر، وإذ أذنب استغفر، فإن هؤلاء الثلاث عنوان السعادة“(1) jika diberi kenikmatan, dia bersyukur; (2) jika diuji dengan ditimpa musibah, dia bersabar; (3) dan jika melakukan dosa, dia beristighfar (bertaubat). Tiga hal ini adalah tanda kebahagiaan” (Matan Al-Qawa’idul Arba’)Semoga kita bisa menjadi hamba yang senantiasa beribadah kepada-Nya dan tidak menjadi budak dunia dan hawa nafsu. Ibnul Qayyim Rahimahullah berkata dalam kitab Nuniyyah,وَعِبَادَةُ الرَّحْمٰنِ غَايَةُ حُبِّــهِ           مَعَ ذُلِّ عَابِـدِهِ هُمَـا قُـطْبَـانِوَعَلَيْهِمَا فَلَكُ الْعِبَادَةِ دَائِرٌ          مَا دَارَ حَتَّى قَامَتِ الْقُـطْبَـانِ وَمَدَارُهُ بِالْأَمْرِ أَمْرِ رَسُوْلِـهِ           لَا بِالْهَوَى وَالنَّفْسِ وَالشَّيْطَانِ“Ibadah kepada Allah adalah puncak cinta kepada-Nya …Disertai ketundukan hati orang yang beribadah kepada-Nya, keduanya adalah poros ibadah …Di atas kedua poros tersebutlah garis ibadah berputar …Dia tidak akan berputar sampai dua poros tersebut tegak …Dengan melaksanakan agama yang merupakan perintah Rasul-Nya …Bukan mengikuti hawa nafsu, dorongan hati, dan mengikuti setan … ” (Syarh Qasidah Ibnil Qayyim, 1: 253).Demikian, semoga bermanfaat.Baca Juga:—@ Lombok, Pulau Seribu MasjidPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Blog Islam, Cara Sholat Agar Khusyu, Assunnah, Allah Maha Tahu Asmaul Husna, Jamaah Tabligh Di Eropa


Merdeka adalah lawan dari perbudakan. Tentu kita semua ingin merdeka dan merasa bebas, nyaman dan bahagia dalam menjalani hidup. Kita juga tidak ingin terkekang, terbatasi, dan tidak bebas dalam menjalani kehidupan atau ada sesuatu yang memperbudak kita.Bagi seorang muslim, kemerdekaan dan kebahagiaan sejati adalah menjadi hamba Allah sepenuhnya dan merasa bahagia dengan menunaikan hak Allah dalam tauhid. Merasa bahagia melaksanakan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya. Merasa bahagia berakhlak mulia, membantu sesama, serta memudahkan urusan orang lain.Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah menjelaskan mengenai hal ini. Beliau rahimahullah berkata,العبودية لله هي حقيقة الحرية، فمن لم يتعبد له، كان عابدا لغيره“Menjadi hamba Allah adalah kemerdekaan yang hakiki, Barang siapa yang tidak menghamba kepada Allah, dia akan menjadi hamba kepada selain-Nya”. (Al-Majmu’ Al-Fatawa, 8: 306)Menjadi budak dunia dan budak hawa nafsu itu belumlah merdeka. Dalam sebuah hadis disebutkan bahwa manusia bisa menjadi budak dunia dan budak harta.  Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,ﺗَﻌِﺲَ ﻋَﺒْﺪُ ﺍﻟﺪِّﻳْﻨَﺎﺭِ ﺗَﻌِﺲَ ﻋَﺒْﺪُ ﺍﻟﺪِّﺭْﻫَﻢِ، ﺗَﻌِﺲَ ﻋَﺒْﺪُ ﺍﻟْﺨَﻤِﻴْﺼَﺔِ ﺗَﻌِﺲَ ﻋَﺒْﺪُ ﺍﻟْﺨَﻤِﻴْﻠَﺔِ ﺇِﻥْ ﺃُﻋْﻄِﻲَ ﺭَﺿِﻲَ ﻭَﺇِﻥْ ﻟَﻢْ ﻳُﻌْﻂَ ﺳَﺨِﻂَ“Celakalah hamba dinar, celakalah hamba dirham, celakalah hamba khamisah dan khamilah (sejenis pakaian yang terbuat dari wool/sutera). Jika diberi, dia senang. Tetapi jika tidak diberi, dia marah.” (HR. Bukhari)Bagaimana dunia dan harta memperbudak manusia? Yaitu dengan mendorong manusia menjadi tamak dan tidak pernah puas. Misalnya, dunia dan harta yang telah memperbudak dengan seolah-olah mengatakan,“Carilah harta yang banyak.”“Cari lagi harta tersebut, kalau perlu lembur.”“Cari lagi harta tersebut, kalau perlu halalkan segala cara.”Kita pun melakukan semua perintah harta dan dunia tersebut, seolah-olah harta dan dunia memperbudak kita dan kita ikuti semua perintahnya. Adanya ketamakan atas dunia karena kita juga diperbudak oleh hawa nafsu kita. Hawa nafsu inilah yang banyak menjadikan manusia tersesat.Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,ثَلَاثٌ مُهْلِكَاتٌ وَ ثَلَاثٌ مُنْجِيَاتٌ فَأَمَّا ثَلَاثٌ مُهْلِكَاتٌ: شُحٌّ مُطَاعٌ وَ هَوًى مُتَّبَعٌ وَإِعْجَابُ الْمَرْءِ بِنَفْسِهِ و ثَلَاثٌ مُنْجِيَاتٌ : خَشْيَةُ اللَّهِ فِي السِّرِّ والعلانيةِ وَالْقَصْدُ فِي الْفَقْرِ وَالْغِنَى وَالْعَدْلُ فِي الْغَضَبِ وَالرِّضَا“Tiga perkara yang membinasakan dan tiga perkara yang menyelamatkan. Adapun tiga perkara yang membinasakan adalah: (1) kebakhilan dan kerakusan yang ditaati; (2) hawa nafsu yang diikuti; dan (3) seseorang yang membanggakan diri sendiri. Sedangkan tiga perkara yang menyelamatkan adalah: (1) takut kepada Allâh di waktu sendirian dan dilihat orang banyak; (2) sederhana di waktu kekurangan dan kecukupan; dan (3) (berkata/berbuat) adil di waktu marah dan rida” (Silsilah al-Ahadits ash-Shahihah, no. 1802).Hawa nafsu juga banyak menyesatkan manusia. Allah Ta’ala berfirman,وَإِنَّ كَثِيرًا لَيُضِلُّونَ بِأَهْوَائِهِمْ بِغَيْرِ عِلْمٍ ۗ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِالْمُعْتَدِينَ“Dan sesungguhnya kebanyakan (dari manusia) benar benar hendak menyesatkan (orang lain) dengan hawa nafsu mereka tanpa pengetahuan. Sesungguhnya Rabbmu, Dia-lah yang lebih mengetahui orang-orang yang melampaui batas.” (QS. Al-An’am: 119)Hawa nafsu yang tidak terkendali akan membawa kita ke arah keburukan yang terus menerus.Allah Ta’ala berfirman dalam surat Yusuf,وَمَا أُبَرِّئُ نَفْسِي إِنَّ النَّفْسَ لَأَمَّارَةٌ بِالسُّوءِ إِلَّا مَا رَحِمَ رَبِّي إِنَّ رَبِّي غَفُورٌ رَحِيمٌ“Dan aku tidak membebaskan diriku (dari kesalahan), karena sesungguhnya nafsu itu selalu menyuruh kepada kejahatan, kecuali nafsu yang diberi rahmat oleh Tuhanku. Sesungguhnya Tuhanku Maha Pengampun lagi Maha Penyanyang” (QS. Yusuf: 53).Baca Juga:  Nikmat Tauhid bagi Negeri IniApabila masih diperbudak harta dan dunia, kita belum merdeka sepenuhnya.Masih banyak manusia yang terjebak dalam hal ini. Alih-alih menghamba kepada Allah, malah menghamba kepada hawa nafsu dan setan.Ibnul Qayyim Rahimahullah berkata dalam kitab Nuniyyah,هَربوا من الرق الذي خُلقوا له  فبُلُوا برِقِّ النفس والشيطان“Mereka lari dari penghambaan (menjadi budak Allah) di mana mereka diciptakan untuk itu, lalu mereka dihukum dengan penghambaan kepada hawa nafsu dan setan.” (At-Ta’liqaat Al-Fatawa Al-Hamawiyah Syaikh Al-Fauzan hal. 59).Dengan menjadi hamba Allah yang sejati yang menunaikan hak Allah itulah kemerdekaan yang mengantarkan kepada kebahagiaan.Karena hakikat kehidupan adalah beribadah kepada Allah semata dan melaksanakan perintah-Nya. Allah Ta’ala berfirman,وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ“Tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia kecuali untuk beribadah kepadaKu.” (QS. Adz-Dzariyat: 56)Menjadi hamba Allah, beribadah mentauhidkan Allah, serta menjalankan perintah-Nya adalah sumber kebahagiaan. Hal ini dibahas dalam kitab tauhid agar kita benar-benar menghambakan diri kepada Allah. Syekh Muhammad At-Tamimi Rahimahullah menjelaskan tanda hamba yang bertauhid. Beliau rahimahullah berkata,إذا أعطى شكر، وإذا ابتلي صبر، وإذ أذنب استغفر، فإن هؤلاء الثلاث عنوان السعادة“(1) jika diberi kenikmatan, dia bersyukur; (2) jika diuji dengan ditimpa musibah, dia bersabar; (3) dan jika melakukan dosa, dia beristighfar (bertaubat). Tiga hal ini adalah tanda kebahagiaan” (Matan Al-Qawa’idul Arba’)Semoga kita bisa menjadi hamba yang senantiasa beribadah kepada-Nya dan tidak menjadi budak dunia dan hawa nafsu. Ibnul Qayyim Rahimahullah berkata dalam kitab Nuniyyah,وَعِبَادَةُ الرَّحْمٰنِ غَايَةُ حُبِّــهِ           مَعَ ذُلِّ عَابِـدِهِ هُمَـا قُـطْبَـانِوَعَلَيْهِمَا فَلَكُ الْعِبَادَةِ دَائِرٌ          مَا دَارَ حَتَّى قَامَتِ الْقُـطْبَـانِ وَمَدَارُهُ بِالْأَمْرِ أَمْرِ رَسُوْلِـهِ           لَا بِالْهَوَى وَالنَّفْسِ وَالشَّيْطَانِ“Ibadah kepada Allah adalah puncak cinta kepada-Nya …Disertai ketundukan hati orang yang beribadah kepada-Nya, keduanya adalah poros ibadah …Di atas kedua poros tersebutlah garis ibadah berputar …Dia tidak akan berputar sampai dua poros tersebut tegak …Dengan melaksanakan agama yang merupakan perintah Rasul-Nya …Bukan mengikuti hawa nafsu, dorongan hati, dan mengikuti setan … ” (Syarh Qasidah Ibnil Qayyim, 1: 253).Demikian, semoga bermanfaat.Baca Juga:—@ Lombok, Pulau Seribu MasjidPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Blog Islam, Cara Sholat Agar Khusyu, Assunnah, Allah Maha Tahu Asmaul Husna, Jamaah Tabligh Di Eropa

Memuliakan 10 Hari Pertama Bulan Muharam

Sebagaimana kita ketahui bahwa terdapat 10 hari yang diagungkan, yaitu 10 hari awal bulan Zulhijah dan 10 hari terakhir bulan Ramadan. Hal ini telah diketahui oleh kebanyakan kaum muslimin karena memang ada dalil khusus terkait hal ini. Semisal tafsir ulama dalam surat Al-Fajr, Allah Ta’ala berfirman,وَالْفَجْرِ. وَلَيَالٍ عَشْرٍ“Demi fajar. Dan (demi) hari yang sepuluh.” (QS. Al-Fajr: 1-2)Para ulama menafsirkan bahwa yang dimaksud dengan hari “yang sepuluh” di sini adalah 10 awal Zulhijah atau 10 akhir Ramadan. Silahkan baca di tulisan kami sebelumnya: https://muslim.or.id/28601-10-awal-dzulhijjah-dan-10-akhir-ramadhan.htmlTerkait dengan memuliakan 10 hari awal bulan Muharam dengan amal salih, terdapat atsar dari para ulama kita rahimahumullah.Abu ‘Ustman An-Nahdi rahimahullah berkata,كانوا يعظمون ثلاث عشراتالعشر الأخير من رمضانوالعشر الأول من ذي الحجةوالعشر الأول من المحرم“Para salaf dahulu memuliakan tiga ‘sepuluh hari’ :[1] sepuluh hari akhir Ramadan[2] sepuluh awal Zulhijah[3] sepuluh awal Muharam”(Lathaif al-Ma’arif, hal. 35)Demikian juga dijelaskan oleh Al-Mawardi rahimahullah. Beliau rahimahullah berkata,أفضل المحرم اليوم العاشر وهو يوم عاشوراء ثم التاسع وهو تاسوعاء ثم العشر الأول.“Yang paling mulia dari bulan Muharam adalah hari ke-10, yaitu hari Asyura, kemudian hari ke-9 yaitu hari Tasua, kemudian sepuluh awal Muharam.” (Al-Inshaf, 3: 346)Terkait hal ini, beberapa ulama berpendapat bahwa memuliakan khusus 10 awal Muharam saja tidak sepenuhnya benar, karena hadis menyebutkan keutamaan bulam Muharam secara umum dan tidak ada hadis khusus yang menjelaskan keutamaan 10 awal Muharam.Dalam Fatawa asy-Syabakiyah asuhan Syekh Abdullah al-Faqih dijelaskan,ولم يرد حديث صحيح فيما نعلم في فضل صيام العشر الأول من محرم بمجموعها.“Tidak terdapat hadis sahih menurut pengetahuan kami yang menjelaskan keutamaan 10 awal bulan Muharam sama sekali.” (Fatwa no. 43810)Demikian juga Profesor Syekh Khalid al-Muslih hafidzahullah, beliau menjelaskan (dengan ringkasan),“Keutamaan  bukan hanya pada 10 awal Muharram saja, akan tetapi seluruh hari di bulan Muharram. Allah Ta’ala menyandarkan bulan ini kepada-Nya. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,أفضل الصيام بعد رمضان ، شهر الله المحرم“Sebaik-baik puasa setelah Ramadan adalah puasa di bulan Allah, bulan Muharam.” (HR. Muslim).” [Sumber: https://youtu.be/kjwZxKU0M7M] Beberapa ulama menafsirkan surat Al-Fajr pada ayat “hari yang sepuluh” dengan tafsir bahwa yang dimaksud adalah 10 awal bulan Muharam. Akan tetapi, tafsir ini kurang tepat. Ibnu Rajab rahimahullah menjelaskan (dengan ringkasan),وأفضل شهر الله المحرم عشره الأول، وقد زعم يمان بن رآب: أنه العشر الذي أقسم الله به في كتابه، ولكن الصحيح أن العشر المقسم به عشر ذي الحجة.“Yang paling mulia dari bulan Allah yaitu bulan Muharam adalah 10 awalnya. Yaman bin Ra’ab menyangka bahwa 10 hari yang Allah gunakan bersumpah dalam kitab-Nya adalah 10 awal Muharam. Akan tetapi, yang benar bahwa yang dimaksud adalah 10 awal Zulhijah.” (Lathaif al-Ma’arif, hal. 39-40)Baca Juga: Hukum Puasa 11 MuharramKeutamaan hari dari bulan Muharam yang ada dalilnya yaitu hari ke-9 dan hari ke-10, ketika kita disunnahkan dan lebih ditekankan untuk berpuasa. Sebagaimana dalil-dalil berikut ini,قَدِمَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – الْمَدِينَةَ وَالْيَهُودُ تَصُومُ عَاشُورَاءَ فَقَالُوا هَذَا يَوْمٌ ظَهَرَ فِيهِ مُوسَى عَلَى فِرْعَوْنَ . فَقَالَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – لأَصْحَابِهِ «أَنْتُمْ أَحَقُّ بِمُوسَى مِنْهُمْ ، فَصُومُوا“Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sampai di Madinah, sementara orang-orang Yahudi berpuasa Asyura. Mereka mengatakan, “Ini adalah hari di mana Musa menang melawan Fir’aun.” Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda kepada para sahabat, “Kalian lebih berhak terhadap Musa dari pada mereka (orang Yahudi). Karena, itu berpuasalah.” (HR. Bukhari)Dan hadis,وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ عَاشُورَاءَ فَقَالَ يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ditanya tentang puasa di hari Asyura, maka beliau menjawab, “Puasa itu bisa menghapuskan (dosa-dosa kecil) pada tahun kemarin.” (HR. Muslim)Demikian juga penekanan puasa pada hari ke-9 Muharam, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam pun bersabda,فَإِذَا كَانَ الْعَامُ الْمُقْبِلُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ صُمْنَا الْيَوْمَ التَّاسِعَ قَالَ فَلَمْ يَأْتِ الْعَامُ الْمُقْبِلُ حَتَّى تُوُفِّيَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ“Jika tahun depan insyaallah (kita bertemu kembali dengan bulan Muharam), kita akan berpuasa juga pada hari kesembilan (tanggal sembilan).“ Akan tetapi, sebelum Muharam tahun depan tiba, hingga Rasulullah shallallahu alaihi wasallam wafat di tahun tersebut.” (HR. Muslim no. 1134)KesimpulanPertama, terdapat beberapa atsar dari salaf tentang memuliakan 10 awal bulan Muharam dengan memperbanyak amal salih.Kedua, sebagian ulama menjelaskan bahwa tidak ada dalil khusus memuliakan 10 awal Muharam karena dalilnya bersifat umum. Sehingga kita memuliakan seluruh hari bulan Muharram secara umum.Ketiga, terdapat dalil penekanan untuk memuliakan hari ke-9 dan ke-10 dengan puasa.Baca Juga:Demikian, semoga bermanfaat.@ Lombok, Pulau Seribu MasjidPenulis: Raehanul BahraenArtikel: www.muslim.or.id🔍 Hadits Tentang Perasaan, Kemewahan Dunia, Merayakan Maulid Nabi, Memelihara Anjing Menurut Islam, Situs2 Islam

Memuliakan 10 Hari Pertama Bulan Muharam

Sebagaimana kita ketahui bahwa terdapat 10 hari yang diagungkan, yaitu 10 hari awal bulan Zulhijah dan 10 hari terakhir bulan Ramadan. Hal ini telah diketahui oleh kebanyakan kaum muslimin karena memang ada dalil khusus terkait hal ini. Semisal tafsir ulama dalam surat Al-Fajr, Allah Ta’ala berfirman,وَالْفَجْرِ. وَلَيَالٍ عَشْرٍ“Demi fajar. Dan (demi) hari yang sepuluh.” (QS. Al-Fajr: 1-2)Para ulama menafsirkan bahwa yang dimaksud dengan hari “yang sepuluh” di sini adalah 10 awal Zulhijah atau 10 akhir Ramadan. Silahkan baca di tulisan kami sebelumnya: https://muslim.or.id/28601-10-awal-dzulhijjah-dan-10-akhir-ramadhan.htmlTerkait dengan memuliakan 10 hari awal bulan Muharam dengan amal salih, terdapat atsar dari para ulama kita rahimahumullah.Abu ‘Ustman An-Nahdi rahimahullah berkata,كانوا يعظمون ثلاث عشراتالعشر الأخير من رمضانوالعشر الأول من ذي الحجةوالعشر الأول من المحرم“Para salaf dahulu memuliakan tiga ‘sepuluh hari’ :[1] sepuluh hari akhir Ramadan[2] sepuluh awal Zulhijah[3] sepuluh awal Muharam”(Lathaif al-Ma’arif, hal. 35)Demikian juga dijelaskan oleh Al-Mawardi rahimahullah. Beliau rahimahullah berkata,أفضل المحرم اليوم العاشر وهو يوم عاشوراء ثم التاسع وهو تاسوعاء ثم العشر الأول.“Yang paling mulia dari bulan Muharam adalah hari ke-10, yaitu hari Asyura, kemudian hari ke-9 yaitu hari Tasua, kemudian sepuluh awal Muharam.” (Al-Inshaf, 3: 346)Terkait hal ini, beberapa ulama berpendapat bahwa memuliakan khusus 10 awal Muharam saja tidak sepenuhnya benar, karena hadis menyebutkan keutamaan bulam Muharam secara umum dan tidak ada hadis khusus yang menjelaskan keutamaan 10 awal Muharam.Dalam Fatawa asy-Syabakiyah asuhan Syekh Abdullah al-Faqih dijelaskan,ولم يرد حديث صحيح فيما نعلم في فضل صيام العشر الأول من محرم بمجموعها.“Tidak terdapat hadis sahih menurut pengetahuan kami yang menjelaskan keutamaan 10 awal bulan Muharam sama sekali.” (Fatwa no. 43810)Demikian juga Profesor Syekh Khalid al-Muslih hafidzahullah, beliau menjelaskan (dengan ringkasan),“Keutamaan  bukan hanya pada 10 awal Muharram saja, akan tetapi seluruh hari di bulan Muharram. Allah Ta’ala menyandarkan bulan ini kepada-Nya. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,أفضل الصيام بعد رمضان ، شهر الله المحرم“Sebaik-baik puasa setelah Ramadan adalah puasa di bulan Allah, bulan Muharam.” (HR. Muslim).” [Sumber: https://youtu.be/kjwZxKU0M7M] Beberapa ulama menafsirkan surat Al-Fajr pada ayat “hari yang sepuluh” dengan tafsir bahwa yang dimaksud adalah 10 awal bulan Muharam. Akan tetapi, tafsir ini kurang tepat. Ibnu Rajab rahimahullah menjelaskan (dengan ringkasan),وأفضل شهر الله المحرم عشره الأول، وقد زعم يمان بن رآب: أنه العشر الذي أقسم الله به في كتابه، ولكن الصحيح أن العشر المقسم به عشر ذي الحجة.“Yang paling mulia dari bulan Allah yaitu bulan Muharam adalah 10 awalnya. Yaman bin Ra’ab menyangka bahwa 10 hari yang Allah gunakan bersumpah dalam kitab-Nya adalah 10 awal Muharam. Akan tetapi, yang benar bahwa yang dimaksud adalah 10 awal Zulhijah.” (Lathaif al-Ma’arif, hal. 39-40)Baca Juga: Hukum Puasa 11 MuharramKeutamaan hari dari bulan Muharam yang ada dalilnya yaitu hari ke-9 dan hari ke-10, ketika kita disunnahkan dan lebih ditekankan untuk berpuasa. Sebagaimana dalil-dalil berikut ini,قَدِمَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – الْمَدِينَةَ وَالْيَهُودُ تَصُومُ عَاشُورَاءَ فَقَالُوا هَذَا يَوْمٌ ظَهَرَ فِيهِ مُوسَى عَلَى فِرْعَوْنَ . فَقَالَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – لأَصْحَابِهِ «أَنْتُمْ أَحَقُّ بِمُوسَى مِنْهُمْ ، فَصُومُوا“Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sampai di Madinah, sementara orang-orang Yahudi berpuasa Asyura. Mereka mengatakan, “Ini adalah hari di mana Musa menang melawan Fir’aun.” Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda kepada para sahabat, “Kalian lebih berhak terhadap Musa dari pada mereka (orang Yahudi). Karena, itu berpuasalah.” (HR. Bukhari)Dan hadis,وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ عَاشُورَاءَ فَقَالَ يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ditanya tentang puasa di hari Asyura, maka beliau menjawab, “Puasa itu bisa menghapuskan (dosa-dosa kecil) pada tahun kemarin.” (HR. Muslim)Demikian juga penekanan puasa pada hari ke-9 Muharam, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam pun bersabda,فَإِذَا كَانَ الْعَامُ الْمُقْبِلُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ صُمْنَا الْيَوْمَ التَّاسِعَ قَالَ فَلَمْ يَأْتِ الْعَامُ الْمُقْبِلُ حَتَّى تُوُفِّيَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ“Jika tahun depan insyaallah (kita bertemu kembali dengan bulan Muharam), kita akan berpuasa juga pada hari kesembilan (tanggal sembilan).“ Akan tetapi, sebelum Muharam tahun depan tiba, hingga Rasulullah shallallahu alaihi wasallam wafat di tahun tersebut.” (HR. Muslim no. 1134)KesimpulanPertama, terdapat beberapa atsar dari salaf tentang memuliakan 10 awal bulan Muharam dengan memperbanyak amal salih.Kedua, sebagian ulama menjelaskan bahwa tidak ada dalil khusus memuliakan 10 awal Muharam karena dalilnya bersifat umum. Sehingga kita memuliakan seluruh hari bulan Muharram secara umum.Ketiga, terdapat dalil penekanan untuk memuliakan hari ke-9 dan ke-10 dengan puasa.Baca Juga:Demikian, semoga bermanfaat.@ Lombok, Pulau Seribu MasjidPenulis: Raehanul BahraenArtikel: www.muslim.or.id🔍 Hadits Tentang Perasaan, Kemewahan Dunia, Merayakan Maulid Nabi, Memelihara Anjing Menurut Islam, Situs2 Islam
Sebagaimana kita ketahui bahwa terdapat 10 hari yang diagungkan, yaitu 10 hari awal bulan Zulhijah dan 10 hari terakhir bulan Ramadan. Hal ini telah diketahui oleh kebanyakan kaum muslimin karena memang ada dalil khusus terkait hal ini. Semisal tafsir ulama dalam surat Al-Fajr, Allah Ta’ala berfirman,وَالْفَجْرِ. وَلَيَالٍ عَشْرٍ“Demi fajar. Dan (demi) hari yang sepuluh.” (QS. Al-Fajr: 1-2)Para ulama menafsirkan bahwa yang dimaksud dengan hari “yang sepuluh” di sini adalah 10 awal Zulhijah atau 10 akhir Ramadan. Silahkan baca di tulisan kami sebelumnya: https://muslim.or.id/28601-10-awal-dzulhijjah-dan-10-akhir-ramadhan.htmlTerkait dengan memuliakan 10 hari awal bulan Muharam dengan amal salih, terdapat atsar dari para ulama kita rahimahumullah.Abu ‘Ustman An-Nahdi rahimahullah berkata,كانوا يعظمون ثلاث عشراتالعشر الأخير من رمضانوالعشر الأول من ذي الحجةوالعشر الأول من المحرم“Para salaf dahulu memuliakan tiga ‘sepuluh hari’ :[1] sepuluh hari akhir Ramadan[2] sepuluh awal Zulhijah[3] sepuluh awal Muharam”(Lathaif al-Ma’arif, hal. 35)Demikian juga dijelaskan oleh Al-Mawardi rahimahullah. Beliau rahimahullah berkata,أفضل المحرم اليوم العاشر وهو يوم عاشوراء ثم التاسع وهو تاسوعاء ثم العشر الأول.“Yang paling mulia dari bulan Muharam adalah hari ke-10, yaitu hari Asyura, kemudian hari ke-9 yaitu hari Tasua, kemudian sepuluh awal Muharam.” (Al-Inshaf, 3: 346)Terkait hal ini, beberapa ulama berpendapat bahwa memuliakan khusus 10 awal Muharam saja tidak sepenuhnya benar, karena hadis menyebutkan keutamaan bulam Muharam secara umum dan tidak ada hadis khusus yang menjelaskan keutamaan 10 awal Muharam.Dalam Fatawa asy-Syabakiyah asuhan Syekh Abdullah al-Faqih dijelaskan,ولم يرد حديث صحيح فيما نعلم في فضل صيام العشر الأول من محرم بمجموعها.“Tidak terdapat hadis sahih menurut pengetahuan kami yang menjelaskan keutamaan 10 awal bulan Muharam sama sekali.” (Fatwa no. 43810)Demikian juga Profesor Syekh Khalid al-Muslih hafidzahullah, beliau menjelaskan (dengan ringkasan),“Keutamaan  bukan hanya pada 10 awal Muharram saja, akan tetapi seluruh hari di bulan Muharram. Allah Ta’ala menyandarkan bulan ini kepada-Nya. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,أفضل الصيام بعد رمضان ، شهر الله المحرم“Sebaik-baik puasa setelah Ramadan adalah puasa di bulan Allah, bulan Muharam.” (HR. Muslim).” [Sumber: https://youtu.be/kjwZxKU0M7M] Beberapa ulama menafsirkan surat Al-Fajr pada ayat “hari yang sepuluh” dengan tafsir bahwa yang dimaksud adalah 10 awal bulan Muharam. Akan tetapi, tafsir ini kurang tepat. Ibnu Rajab rahimahullah menjelaskan (dengan ringkasan),وأفضل شهر الله المحرم عشره الأول، وقد زعم يمان بن رآب: أنه العشر الذي أقسم الله به في كتابه، ولكن الصحيح أن العشر المقسم به عشر ذي الحجة.“Yang paling mulia dari bulan Allah yaitu bulan Muharam adalah 10 awalnya. Yaman bin Ra’ab menyangka bahwa 10 hari yang Allah gunakan bersumpah dalam kitab-Nya adalah 10 awal Muharam. Akan tetapi, yang benar bahwa yang dimaksud adalah 10 awal Zulhijah.” (Lathaif al-Ma’arif, hal. 39-40)Baca Juga: Hukum Puasa 11 MuharramKeutamaan hari dari bulan Muharam yang ada dalilnya yaitu hari ke-9 dan hari ke-10, ketika kita disunnahkan dan lebih ditekankan untuk berpuasa. Sebagaimana dalil-dalil berikut ini,قَدِمَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – الْمَدِينَةَ وَالْيَهُودُ تَصُومُ عَاشُورَاءَ فَقَالُوا هَذَا يَوْمٌ ظَهَرَ فِيهِ مُوسَى عَلَى فِرْعَوْنَ . فَقَالَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – لأَصْحَابِهِ «أَنْتُمْ أَحَقُّ بِمُوسَى مِنْهُمْ ، فَصُومُوا“Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sampai di Madinah, sementara orang-orang Yahudi berpuasa Asyura. Mereka mengatakan, “Ini adalah hari di mana Musa menang melawan Fir’aun.” Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda kepada para sahabat, “Kalian lebih berhak terhadap Musa dari pada mereka (orang Yahudi). Karena, itu berpuasalah.” (HR. Bukhari)Dan hadis,وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ عَاشُورَاءَ فَقَالَ يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ditanya tentang puasa di hari Asyura, maka beliau menjawab, “Puasa itu bisa menghapuskan (dosa-dosa kecil) pada tahun kemarin.” (HR. Muslim)Demikian juga penekanan puasa pada hari ke-9 Muharam, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam pun bersabda,فَإِذَا كَانَ الْعَامُ الْمُقْبِلُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ صُمْنَا الْيَوْمَ التَّاسِعَ قَالَ فَلَمْ يَأْتِ الْعَامُ الْمُقْبِلُ حَتَّى تُوُفِّيَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ“Jika tahun depan insyaallah (kita bertemu kembali dengan bulan Muharam), kita akan berpuasa juga pada hari kesembilan (tanggal sembilan).“ Akan tetapi, sebelum Muharam tahun depan tiba, hingga Rasulullah shallallahu alaihi wasallam wafat di tahun tersebut.” (HR. Muslim no. 1134)KesimpulanPertama, terdapat beberapa atsar dari salaf tentang memuliakan 10 awal bulan Muharam dengan memperbanyak amal salih.Kedua, sebagian ulama menjelaskan bahwa tidak ada dalil khusus memuliakan 10 awal Muharam karena dalilnya bersifat umum. Sehingga kita memuliakan seluruh hari bulan Muharram secara umum.Ketiga, terdapat dalil penekanan untuk memuliakan hari ke-9 dan ke-10 dengan puasa.Baca Juga:Demikian, semoga bermanfaat.@ Lombok, Pulau Seribu MasjidPenulis: Raehanul BahraenArtikel: www.muslim.or.id🔍 Hadits Tentang Perasaan, Kemewahan Dunia, Merayakan Maulid Nabi, Memelihara Anjing Menurut Islam, Situs2 Islam


Sebagaimana kita ketahui bahwa terdapat 10 hari yang diagungkan, yaitu 10 hari awal bulan Zulhijah dan 10 hari terakhir bulan Ramadan. Hal ini telah diketahui oleh kebanyakan kaum muslimin karena memang ada dalil khusus terkait hal ini. Semisal tafsir ulama dalam surat Al-Fajr, Allah Ta’ala berfirman,وَالْفَجْرِ. وَلَيَالٍ عَشْرٍ“Demi fajar. Dan (demi) hari yang sepuluh.” (QS. Al-Fajr: 1-2)Para ulama menafsirkan bahwa yang dimaksud dengan hari “yang sepuluh” di sini adalah 10 awal Zulhijah atau 10 akhir Ramadan. Silahkan baca di tulisan kami sebelumnya: https://muslim.or.id/28601-10-awal-dzulhijjah-dan-10-akhir-ramadhan.htmlTerkait dengan memuliakan 10 hari awal bulan Muharam dengan amal salih, terdapat atsar dari para ulama kita rahimahumullah.Abu ‘Ustman An-Nahdi rahimahullah berkata,كانوا يعظمون ثلاث عشراتالعشر الأخير من رمضانوالعشر الأول من ذي الحجةوالعشر الأول من المحرم“Para salaf dahulu memuliakan tiga ‘sepuluh hari’ :[1] sepuluh hari akhir Ramadan[2] sepuluh awal Zulhijah[3] sepuluh awal Muharam”(Lathaif al-Ma’arif, hal. 35)Demikian juga dijelaskan oleh Al-Mawardi rahimahullah. Beliau rahimahullah berkata,أفضل المحرم اليوم العاشر وهو يوم عاشوراء ثم التاسع وهو تاسوعاء ثم العشر الأول.“Yang paling mulia dari bulan Muharam adalah hari ke-10, yaitu hari Asyura, kemudian hari ke-9 yaitu hari Tasua, kemudian sepuluh awal Muharam.” (Al-Inshaf, 3: 346)Terkait hal ini, beberapa ulama berpendapat bahwa memuliakan khusus 10 awal Muharam saja tidak sepenuhnya benar, karena hadis menyebutkan keutamaan bulam Muharam secara umum dan tidak ada hadis khusus yang menjelaskan keutamaan 10 awal Muharam.Dalam Fatawa asy-Syabakiyah asuhan Syekh Abdullah al-Faqih dijelaskan,ولم يرد حديث صحيح فيما نعلم في فضل صيام العشر الأول من محرم بمجموعها.“Tidak terdapat hadis sahih menurut pengetahuan kami yang menjelaskan keutamaan 10 awal bulan Muharam sama sekali.” (Fatwa no. 43810)Demikian juga Profesor Syekh Khalid al-Muslih hafidzahullah, beliau menjelaskan (dengan ringkasan),“Keutamaan  bukan hanya pada 10 awal Muharram saja, akan tetapi seluruh hari di bulan Muharram. Allah Ta’ala menyandarkan bulan ini kepada-Nya. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,أفضل الصيام بعد رمضان ، شهر الله المحرم“Sebaik-baik puasa setelah Ramadan adalah puasa di bulan Allah, bulan Muharam.” (HR. Muslim).” [Sumber: https://youtu.be/kjwZxKU0M7M] Beberapa ulama menafsirkan surat Al-Fajr pada ayat “hari yang sepuluh” dengan tafsir bahwa yang dimaksud adalah 10 awal bulan Muharam. Akan tetapi, tafsir ini kurang tepat. Ibnu Rajab rahimahullah menjelaskan (dengan ringkasan),وأفضل شهر الله المحرم عشره الأول، وقد زعم يمان بن رآب: أنه العشر الذي أقسم الله به في كتابه، ولكن الصحيح أن العشر المقسم به عشر ذي الحجة.“Yang paling mulia dari bulan Allah yaitu bulan Muharam adalah 10 awalnya. Yaman bin Ra’ab menyangka bahwa 10 hari yang Allah gunakan bersumpah dalam kitab-Nya adalah 10 awal Muharam. Akan tetapi, yang benar bahwa yang dimaksud adalah 10 awal Zulhijah.” (Lathaif al-Ma’arif, hal. 39-40)Baca Juga: Hukum Puasa 11 MuharramKeutamaan hari dari bulan Muharam yang ada dalilnya yaitu hari ke-9 dan hari ke-10, ketika kita disunnahkan dan lebih ditekankan untuk berpuasa. Sebagaimana dalil-dalil berikut ini,قَدِمَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – الْمَدِينَةَ وَالْيَهُودُ تَصُومُ عَاشُورَاءَ فَقَالُوا هَذَا يَوْمٌ ظَهَرَ فِيهِ مُوسَى عَلَى فِرْعَوْنَ . فَقَالَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – لأَصْحَابِهِ «أَنْتُمْ أَحَقُّ بِمُوسَى مِنْهُمْ ، فَصُومُوا“Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sampai di Madinah, sementara orang-orang Yahudi berpuasa Asyura. Mereka mengatakan, “Ini adalah hari di mana Musa menang melawan Fir’aun.” Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda kepada para sahabat, “Kalian lebih berhak terhadap Musa dari pada mereka (orang Yahudi). Karena, itu berpuasalah.” (HR. Bukhari)Dan hadis,وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ عَاشُورَاءَ فَقَالَ يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ditanya tentang puasa di hari Asyura, maka beliau menjawab, “Puasa itu bisa menghapuskan (dosa-dosa kecil) pada tahun kemarin.” (HR. Muslim)Demikian juga penekanan puasa pada hari ke-9 Muharam, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam pun bersabda,فَإِذَا كَانَ الْعَامُ الْمُقْبِلُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ صُمْنَا الْيَوْمَ التَّاسِعَ قَالَ فَلَمْ يَأْتِ الْعَامُ الْمُقْبِلُ حَتَّى تُوُفِّيَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ“Jika tahun depan insyaallah (kita bertemu kembali dengan bulan Muharam), kita akan berpuasa juga pada hari kesembilan (tanggal sembilan).“ Akan tetapi, sebelum Muharam tahun depan tiba, hingga Rasulullah shallallahu alaihi wasallam wafat di tahun tersebut.” (HR. Muslim no. 1134)KesimpulanPertama, terdapat beberapa atsar dari salaf tentang memuliakan 10 awal bulan Muharam dengan memperbanyak amal salih.Kedua, sebagian ulama menjelaskan bahwa tidak ada dalil khusus memuliakan 10 awal Muharam karena dalilnya bersifat umum. Sehingga kita memuliakan seluruh hari bulan Muharram secara umum.Ketiga, terdapat dalil penekanan untuk memuliakan hari ke-9 dan ke-10 dengan puasa.Baca Juga:Demikian, semoga bermanfaat.@ Lombok, Pulau Seribu MasjidPenulis: Raehanul BahraenArtikel: www.muslim.or.id🔍 Hadits Tentang Perasaan, Kemewahan Dunia, Merayakan Maulid Nabi, Memelihara Anjing Menurut Islam, Situs2 Islam

Bulughul Maram – Shalat: Menggendong Anak Kecil Saat Shalat

Bagaimana hukum menggendong anak kecil saat shalat dan bagaimana hukum banyak gerak dalam shalat? Daftar Isi tutup 1. Kitab Shalat – Bab Syarat-Syarat Shalat 1.1. Hadits #226 1.2. Tentang Ummah binti Zainab dan Zainab putri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam 1.3. Faedah hadits 1.3.1. Referensi: Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani Kitab Shalat – Bab Syarat-Syarat Shalat Hadits #226 وَعَنْ أَبِي قَتَادَةَ ( قَالَ : { كَانَ رَسُولُ اَللَّهِ صلّى الله عليه وسلّم يُصَلِّي وَهُوَ حَامِلٌ أُمَامَةَ بِنْتَ زَيْنَبَ , فَإِذَا سَجَدَ وَضَعَهَا , وَإِذَا قَامَ حَمَلَهَا } مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ . وَلِمُسْلِمٍ : { وَهُوَ يَؤُمُّ اَلنَّاسَ فِي اَلْمَسْجِدِ } . Dari Abu Qatadah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah shalat sambil menggendong Umamah binti Zainab. Jika beliau sujud, beliau meletakkannya dan jika beliau berdiri, beliau menggendongnya.” (Muttafaqun ‘alaih. Dalam riwayat Muslim, “Sedang beliau mengimami orang-orang di masjid.”) [HR. Bukhari, no. 516 dan Muslim, no. 543]   Tentang Ummah binti Zainab dan Zainab putri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam   Umamah adalah putri dari Zainab. Umamah disandarkan kepada ibunya karena mulianya nasab Zainab sebagai putri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ada juga alasannya karena bapak Umamah awalnya itu seorang musyrik. Zainab adalah putri tertua Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ada yang mengatakan pula bahwa Zainab adalah anak tertua Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Zainab itu adalah putri dari pernikahan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan Khadijah binti Khuwailid. Zainab lahir saat usia Nabi 30 tahun. Zainab menikah dengan Abul ‘Ash. Pernikahan Zainab dan Abul ‘Ash berlangsung beberapa waktu sebelum Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam diangkat menjadi Nabi. Kemudian Zainab berhijrah dan meninggalkan suaminya yang masih musyrik. Nama asli suaminya adalah Laqith bin Ar-Rabi’ bin ‘Abdul ‘Uzza Al-Qurosyi Al-‘Absyami. Ibu dari Abul ‘Ash adalah Halah binti Khuwailid bin Asad (bibi Zainab, saudara perempuan kandung dari Khadijah). Abul ‘Ash kemudian masuk Islam sebelum Fathul Makkah, pada Muharram tahun 7 Hijriyah. Kemudian ia berhijrah dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menikahkannya kembali dengan Zainab. Zainab meninggal dunia tahun 8 Hijriyah. Yang memandikan Zainab adalah Ummu ‘Athiyyah bersama shahabiyah lainnya. Lihat Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram, 2:388.   Faedah hadits Menggendong anak saat shalat tidaklah membatalkan shalat, baik dalam shalat wajib maupun sunnah, sebagai imam ataukah shalat sendirian (munfarid). Apakah ada ukuran banyak untuk gerakan yang membatalkan shalat? Sebagian ulama membatasi dengan tiga gerakan. Namun, pembatasan tiga gerakan di sini adalah pendapat yang tidak kuat karena butuh dalil khusus. Dalil Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menggendong Umamah juga menyanggah pembatasan tiga gerakan tersebut. Gerakan dalam shalat ada tiga macam: (a) gerakan yang diperintahkan, baik itu demi sahnya shalat atau sempurnanya shalat seperti memutar diri menghadap kiblat atau menutup celah dalam shaf; (b) gerakan yang dilarang, yaitu gerakan yang banyak, berturut-turut, tanpa ada hajat (kebutuhan), hukumnya itu membatalkan shalat atau minimal makruh, seperti meraba-raba jam tangan saat shalat, bermain-main dengan jenggot; (c) gerakan mubah yaitu gerakan yang sedikit karena ada hajat (butuh) seperti menggendong bayi saat shalat, atau gerakan yang banyak karena darurat seperti dalam shalat khauf. Boleh menggendong bayi saat shalat karena bayi atau manusia asalnya suci. Pakaian dan badan bayi asalnya suci selama tidak ketahuan adanya najis. Kemuliaan akhlak Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada anak-anak dan tanda ke-tawadhu’an beliau di hadapan anak-anak. Hadits ini dibawakan oleh Imam Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad pada judul Bab “Kasih sayang pada anak, mencium, dan memeluknya”. Hadits ini menunjukkan kemudahan dalam syariat Islam. Boleh memasukkan anak ke dalam masjid. Hadits ini sedang membicarakan shalat wajib. Imam An-Nasai membuat judul bab untuk hadits ini “Memasukkan anak ke dalam masjid-masjid”.   Referensi: Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan ketiga, Tahun 1431 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Juz kedua. Baca Juga: Shalat dalam Keadaan Terkena Najis Anak Kecil Membawa Anak Kecil ke Masjid Saat Shalat — Malam Selasa, 8 Muharram 1443 H, 16 Agustus 2021 @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul DIY Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbanyak gerak dalam shalat bulughul maram bulughul maram shalat bulughul maram syarat shalat Menggendong Anak Kecil Saat Shalat

Bulughul Maram – Shalat: Menggendong Anak Kecil Saat Shalat

Bagaimana hukum menggendong anak kecil saat shalat dan bagaimana hukum banyak gerak dalam shalat? Daftar Isi tutup 1. Kitab Shalat – Bab Syarat-Syarat Shalat 1.1. Hadits #226 1.2. Tentang Ummah binti Zainab dan Zainab putri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam 1.3. Faedah hadits 1.3.1. Referensi: Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani Kitab Shalat – Bab Syarat-Syarat Shalat Hadits #226 وَعَنْ أَبِي قَتَادَةَ ( قَالَ : { كَانَ رَسُولُ اَللَّهِ صلّى الله عليه وسلّم يُصَلِّي وَهُوَ حَامِلٌ أُمَامَةَ بِنْتَ زَيْنَبَ , فَإِذَا سَجَدَ وَضَعَهَا , وَإِذَا قَامَ حَمَلَهَا } مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ . وَلِمُسْلِمٍ : { وَهُوَ يَؤُمُّ اَلنَّاسَ فِي اَلْمَسْجِدِ } . Dari Abu Qatadah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah shalat sambil menggendong Umamah binti Zainab. Jika beliau sujud, beliau meletakkannya dan jika beliau berdiri, beliau menggendongnya.” (Muttafaqun ‘alaih. Dalam riwayat Muslim, “Sedang beliau mengimami orang-orang di masjid.”) [HR. Bukhari, no. 516 dan Muslim, no. 543]   Tentang Ummah binti Zainab dan Zainab putri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam   Umamah adalah putri dari Zainab. Umamah disandarkan kepada ibunya karena mulianya nasab Zainab sebagai putri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ada juga alasannya karena bapak Umamah awalnya itu seorang musyrik. Zainab adalah putri tertua Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ada yang mengatakan pula bahwa Zainab adalah anak tertua Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Zainab itu adalah putri dari pernikahan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan Khadijah binti Khuwailid. Zainab lahir saat usia Nabi 30 tahun. Zainab menikah dengan Abul ‘Ash. Pernikahan Zainab dan Abul ‘Ash berlangsung beberapa waktu sebelum Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam diangkat menjadi Nabi. Kemudian Zainab berhijrah dan meninggalkan suaminya yang masih musyrik. Nama asli suaminya adalah Laqith bin Ar-Rabi’ bin ‘Abdul ‘Uzza Al-Qurosyi Al-‘Absyami. Ibu dari Abul ‘Ash adalah Halah binti Khuwailid bin Asad (bibi Zainab, saudara perempuan kandung dari Khadijah). Abul ‘Ash kemudian masuk Islam sebelum Fathul Makkah, pada Muharram tahun 7 Hijriyah. Kemudian ia berhijrah dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menikahkannya kembali dengan Zainab. Zainab meninggal dunia tahun 8 Hijriyah. Yang memandikan Zainab adalah Ummu ‘Athiyyah bersama shahabiyah lainnya. Lihat Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram, 2:388.   Faedah hadits Menggendong anak saat shalat tidaklah membatalkan shalat, baik dalam shalat wajib maupun sunnah, sebagai imam ataukah shalat sendirian (munfarid). Apakah ada ukuran banyak untuk gerakan yang membatalkan shalat? Sebagian ulama membatasi dengan tiga gerakan. Namun, pembatasan tiga gerakan di sini adalah pendapat yang tidak kuat karena butuh dalil khusus. Dalil Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menggendong Umamah juga menyanggah pembatasan tiga gerakan tersebut. Gerakan dalam shalat ada tiga macam: (a) gerakan yang diperintahkan, baik itu demi sahnya shalat atau sempurnanya shalat seperti memutar diri menghadap kiblat atau menutup celah dalam shaf; (b) gerakan yang dilarang, yaitu gerakan yang banyak, berturut-turut, tanpa ada hajat (kebutuhan), hukumnya itu membatalkan shalat atau minimal makruh, seperti meraba-raba jam tangan saat shalat, bermain-main dengan jenggot; (c) gerakan mubah yaitu gerakan yang sedikit karena ada hajat (butuh) seperti menggendong bayi saat shalat, atau gerakan yang banyak karena darurat seperti dalam shalat khauf. Boleh menggendong bayi saat shalat karena bayi atau manusia asalnya suci. Pakaian dan badan bayi asalnya suci selama tidak ketahuan adanya najis. Kemuliaan akhlak Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada anak-anak dan tanda ke-tawadhu’an beliau di hadapan anak-anak. Hadits ini dibawakan oleh Imam Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad pada judul Bab “Kasih sayang pada anak, mencium, dan memeluknya”. Hadits ini menunjukkan kemudahan dalam syariat Islam. Boleh memasukkan anak ke dalam masjid. Hadits ini sedang membicarakan shalat wajib. Imam An-Nasai membuat judul bab untuk hadits ini “Memasukkan anak ke dalam masjid-masjid”.   Referensi: Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan ketiga, Tahun 1431 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Juz kedua. Baca Juga: Shalat dalam Keadaan Terkena Najis Anak Kecil Membawa Anak Kecil ke Masjid Saat Shalat — Malam Selasa, 8 Muharram 1443 H, 16 Agustus 2021 @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul DIY Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbanyak gerak dalam shalat bulughul maram bulughul maram shalat bulughul maram syarat shalat Menggendong Anak Kecil Saat Shalat
Bagaimana hukum menggendong anak kecil saat shalat dan bagaimana hukum banyak gerak dalam shalat? Daftar Isi tutup 1. Kitab Shalat – Bab Syarat-Syarat Shalat 1.1. Hadits #226 1.2. Tentang Ummah binti Zainab dan Zainab putri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam 1.3. Faedah hadits 1.3.1. Referensi: Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani Kitab Shalat – Bab Syarat-Syarat Shalat Hadits #226 وَعَنْ أَبِي قَتَادَةَ ( قَالَ : { كَانَ رَسُولُ اَللَّهِ صلّى الله عليه وسلّم يُصَلِّي وَهُوَ حَامِلٌ أُمَامَةَ بِنْتَ زَيْنَبَ , فَإِذَا سَجَدَ وَضَعَهَا , وَإِذَا قَامَ حَمَلَهَا } مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ . وَلِمُسْلِمٍ : { وَهُوَ يَؤُمُّ اَلنَّاسَ فِي اَلْمَسْجِدِ } . Dari Abu Qatadah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah shalat sambil menggendong Umamah binti Zainab. Jika beliau sujud, beliau meletakkannya dan jika beliau berdiri, beliau menggendongnya.” (Muttafaqun ‘alaih. Dalam riwayat Muslim, “Sedang beliau mengimami orang-orang di masjid.”) [HR. Bukhari, no. 516 dan Muslim, no. 543]   Tentang Ummah binti Zainab dan Zainab putri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam   Umamah adalah putri dari Zainab. Umamah disandarkan kepada ibunya karena mulianya nasab Zainab sebagai putri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ada juga alasannya karena bapak Umamah awalnya itu seorang musyrik. Zainab adalah putri tertua Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ada yang mengatakan pula bahwa Zainab adalah anak tertua Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Zainab itu adalah putri dari pernikahan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan Khadijah binti Khuwailid. Zainab lahir saat usia Nabi 30 tahun. Zainab menikah dengan Abul ‘Ash. Pernikahan Zainab dan Abul ‘Ash berlangsung beberapa waktu sebelum Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam diangkat menjadi Nabi. Kemudian Zainab berhijrah dan meninggalkan suaminya yang masih musyrik. Nama asli suaminya adalah Laqith bin Ar-Rabi’ bin ‘Abdul ‘Uzza Al-Qurosyi Al-‘Absyami. Ibu dari Abul ‘Ash adalah Halah binti Khuwailid bin Asad (bibi Zainab, saudara perempuan kandung dari Khadijah). Abul ‘Ash kemudian masuk Islam sebelum Fathul Makkah, pada Muharram tahun 7 Hijriyah. Kemudian ia berhijrah dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menikahkannya kembali dengan Zainab. Zainab meninggal dunia tahun 8 Hijriyah. Yang memandikan Zainab adalah Ummu ‘Athiyyah bersama shahabiyah lainnya. Lihat Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram, 2:388.   Faedah hadits Menggendong anak saat shalat tidaklah membatalkan shalat, baik dalam shalat wajib maupun sunnah, sebagai imam ataukah shalat sendirian (munfarid). Apakah ada ukuran banyak untuk gerakan yang membatalkan shalat? Sebagian ulama membatasi dengan tiga gerakan. Namun, pembatasan tiga gerakan di sini adalah pendapat yang tidak kuat karena butuh dalil khusus. Dalil Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menggendong Umamah juga menyanggah pembatasan tiga gerakan tersebut. Gerakan dalam shalat ada tiga macam: (a) gerakan yang diperintahkan, baik itu demi sahnya shalat atau sempurnanya shalat seperti memutar diri menghadap kiblat atau menutup celah dalam shaf; (b) gerakan yang dilarang, yaitu gerakan yang banyak, berturut-turut, tanpa ada hajat (kebutuhan), hukumnya itu membatalkan shalat atau minimal makruh, seperti meraba-raba jam tangan saat shalat, bermain-main dengan jenggot; (c) gerakan mubah yaitu gerakan yang sedikit karena ada hajat (butuh) seperti menggendong bayi saat shalat, atau gerakan yang banyak karena darurat seperti dalam shalat khauf. Boleh menggendong bayi saat shalat karena bayi atau manusia asalnya suci. Pakaian dan badan bayi asalnya suci selama tidak ketahuan adanya najis. Kemuliaan akhlak Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada anak-anak dan tanda ke-tawadhu’an beliau di hadapan anak-anak. Hadits ini dibawakan oleh Imam Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad pada judul Bab “Kasih sayang pada anak, mencium, dan memeluknya”. Hadits ini menunjukkan kemudahan dalam syariat Islam. Boleh memasukkan anak ke dalam masjid. Hadits ini sedang membicarakan shalat wajib. Imam An-Nasai membuat judul bab untuk hadits ini “Memasukkan anak ke dalam masjid-masjid”.   Referensi: Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan ketiga, Tahun 1431 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Juz kedua. Baca Juga: Shalat dalam Keadaan Terkena Najis Anak Kecil Membawa Anak Kecil ke Masjid Saat Shalat — Malam Selasa, 8 Muharram 1443 H, 16 Agustus 2021 @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul DIY Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbanyak gerak dalam shalat bulughul maram bulughul maram shalat bulughul maram syarat shalat Menggendong Anak Kecil Saat Shalat


Bagaimana hukum menggendong anak kecil saat shalat dan bagaimana hukum banyak gerak dalam shalat? Daftar Isi tutup 1. Kitab Shalat – Bab Syarat-Syarat Shalat 1.1. Hadits #226 1.2. Tentang Ummah binti Zainab dan Zainab putri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam 1.3. Faedah hadits 1.3.1. Referensi: Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani Kitab Shalat – Bab Syarat-Syarat Shalat Hadits #226 وَعَنْ أَبِي قَتَادَةَ ( قَالَ : { كَانَ رَسُولُ اَللَّهِ صلّى الله عليه وسلّم يُصَلِّي وَهُوَ حَامِلٌ أُمَامَةَ بِنْتَ زَيْنَبَ , فَإِذَا سَجَدَ وَضَعَهَا , وَإِذَا قَامَ حَمَلَهَا } مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ . وَلِمُسْلِمٍ : { وَهُوَ يَؤُمُّ اَلنَّاسَ فِي اَلْمَسْجِدِ } . Dari Abu Qatadah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah shalat sambil menggendong Umamah binti Zainab. Jika beliau sujud, beliau meletakkannya dan jika beliau berdiri, beliau menggendongnya.” (Muttafaqun ‘alaih. Dalam riwayat Muslim, “Sedang beliau mengimami orang-orang di masjid.”) [HR. Bukhari, no. 516 dan Muslim, no. 543]   Tentang Ummah binti Zainab dan Zainab putri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam   Umamah adalah putri dari Zainab. Umamah disandarkan kepada ibunya karena mulianya nasab Zainab sebagai putri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ada juga alasannya karena bapak Umamah awalnya itu seorang musyrik. Zainab adalah putri tertua Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ada yang mengatakan pula bahwa Zainab adalah anak tertua Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Zainab itu adalah putri dari pernikahan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan Khadijah binti Khuwailid. Zainab lahir saat usia Nabi 30 tahun. Zainab menikah dengan Abul ‘Ash. Pernikahan Zainab dan Abul ‘Ash berlangsung beberapa waktu sebelum Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam diangkat menjadi Nabi. Kemudian Zainab berhijrah dan meninggalkan suaminya yang masih musyrik. Nama asli suaminya adalah Laqith bin Ar-Rabi’ bin ‘Abdul ‘Uzza Al-Qurosyi Al-‘Absyami. Ibu dari Abul ‘Ash adalah Halah binti Khuwailid bin Asad (bibi Zainab, saudara perempuan kandung dari Khadijah). Abul ‘Ash kemudian masuk Islam sebelum Fathul Makkah, pada Muharram tahun 7 Hijriyah. Kemudian ia berhijrah dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menikahkannya kembali dengan Zainab. Zainab meninggal dunia tahun 8 Hijriyah. Yang memandikan Zainab adalah Ummu ‘Athiyyah bersama shahabiyah lainnya. Lihat Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram, 2:388.   Faedah hadits Menggendong anak saat shalat tidaklah membatalkan shalat, baik dalam shalat wajib maupun sunnah, sebagai imam ataukah shalat sendirian (munfarid). Apakah ada ukuran banyak untuk gerakan yang membatalkan shalat? Sebagian ulama membatasi dengan tiga gerakan. Namun, pembatasan tiga gerakan di sini adalah pendapat yang tidak kuat karena butuh dalil khusus. Dalil Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menggendong Umamah juga menyanggah pembatasan tiga gerakan tersebut. Gerakan dalam shalat ada tiga macam: (a) gerakan yang diperintahkan, baik itu demi sahnya shalat atau sempurnanya shalat seperti memutar diri menghadap kiblat atau menutup celah dalam shaf; (b) gerakan yang dilarang, yaitu gerakan yang banyak, berturut-turut, tanpa ada hajat (kebutuhan), hukumnya itu membatalkan shalat atau minimal makruh, seperti meraba-raba jam tangan saat shalat, bermain-main dengan jenggot; (c) gerakan mubah yaitu gerakan yang sedikit karena ada hajat (butuh) seperti menggendong bayi saat shalat, atau gerakan yang banyak karena darurat seperti dalam shalat khauf. Boleh menggendong bayi saat shalat karena bayi atau manusia asalnya suci. Pakaian dan badan bayi asalnya suci selama tidak ketahuan adanya najis. Kemuliaan akhlak Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada anak-anak dan tanda ke-tawadhu’an beliau di hadapan anak-anak. Hadits ini dibawakan oleh Imam Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad pada judul Bab “Kasih sayang pada anak, mencium, dan memeluknya”. Hadits ini menunjukkan kemudahan dalam syariat Islam. Boleh memasukkan anak ke dalam masjid. Hadits ini sedang membicarakan shalat wajib. Imam An-Nasai membuat judul bab untuk hadits ini “Memasukkan anak ke dalam masjid-masjid”.   Referensi: Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan ketiga, Tahun 1431 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Juz kedua. Baca Juga: Shalat dalam Keadaan Terkena Najis Anak Kecil Membawa Anak Kecil ke Masjid Saat Shalat — Malam Selasa, 8 Muharram 1443 H, 16 Agustus 2021 @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul DIY Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbanyak gerak dalam shalat bulughul maram bulughul maram shalat bulughul maram syarat shalat Menggendong Anak Kecil Saat Shalat

Silaturahmi: Ketaatan yang Paling Cepat Mendapat Balasan – Syaikh Sulaiman Ar-Ruhaily #NasehatUlama

Silaturahmi: Ketaatan yang Paling Cepat Mendapat Balasan – Syaikh Sulaiman Ar-Ruhaily #NasehatUlama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya ketaatan yang paling cepat mendapat balasan adalah silaturahim.”  Wahai ikhwah, maksudnya adalah amal shalih yang paling banyak balasannya di dunia sebelum mendapat balasan di akhirat adalah silaturahim. Silaturahim adalah amal shalih yang paling banyak balasannya di dunia sebelum mendapat balasan di akhirat. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Sesungguhnya ketaatan yang paling cepat mendapat balasan  adalah silaturahmi, bahkan sungguh terdapat keluarga yang para anggotanya adalah orang-orang yang sering berbuat dosa lalu harta mereka terus bertambah dan jumlah mereka terus meningkat jika mereka saling menjaga silaturahim. Dan tidaklah ada keluarga yang saling menjaga silaturahim lalu menjadi miskin.”Diriwayatkan oleh Ibnu Hibban dan dihasankan oleh al-Albani Yakni keluarga jika silaturahim mereka tetap terjaga dan mereka saling menjaga hubungan, meski mereka punya beberapa perbuatan maksiat, meski mereka punya beberapa kelalaian, tetapi kebaikan mereka tetap tumbuh dan jumlah mereka bertambah berkat mereka menjaga silaturahim. Dan tidaklah ada keluarga yang saling menjaga silaturahim lalu menjadi miskin. Silaturahim adalah pengusir kemiskinan dan kekurangan.Silaturahim adalah pengusir kemiskinan dan kekurangan. Jika silaturahim dalam suatu rumah itu terjaga maka kemiskinan akan keluar dari pintunya. =================== قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ أَعْجَلَ الطَّاعَةِ ثَوَابًا صِلَةُ الرَّحِمِ وَالْمَقْصُودُ يَا إِخْوَةُ أَكْثَرَ الْأَعْمَالِ الصَّالِحَةِ الَّتِي يُثَابُ عَلَيْهَا الْإِنْسَانُ فِي الدُّنْيَا قَبْلَ الْآخِرَةِ هِيَ صِلَةُ الرَّحِمِ صِلَةُ الرَّحِمِ أَكْثَرُ الْأَعْمَالِ الصَّالِحَةِ إِثَابَةً فِي الدُّنْيَا قَبْلَ الْآخِرَةِ يَقُولُ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ أَعْجَلَ الطَّاعَةِ ثَوَابًا صِلَةُ الرَّحِمِ حَتَّى إِنَّ أَهْلَ الْبَيْتِ لَيَكُونُوا فَجَرَةً فَتَنْمُو أَمْوَالُهُمْ وَيَكْثُرُ عَدَدُهُمْ إِذَا تَوَاصَلُوا وَمَا مِنْ أَهْلِ بَيْتٍ يَتَوَاصَلُوْنَ فَيَحْتَاجُوْنَ رَوَاهُ ابْنُ حِبَّانَ وَحَسَّنَهُ الْأَلْبَانِيُّ يَعْنِي أَهْلُ الْبَيْتِ إِذَا وَقَعَتْ بَيْنَهُمُ الصِّلَةُ وَكَانُوا يَتَوَاصَلُوْنَ حَتَّى لَوْ كَانَتْ عِنْدَهُم مَعَاصِي حَتَّى لَوْ كَانَ عِنْدَهُمْ تَقْصِيْرٌ فَإِنَّهُ يَنْمُو خَيْرُهُم وَيَكْثُرُ عَدَدُهُمْ لِصِلَتِهِمْ الرَّحِمَ وَمَا مِنْ أَهْلِ بَيْتٍ يَتَوَاصَلُوْنَ فَيَحْتَاجُوْنَ صِلَةُ الرَّحِمِ مَنْفَاةٌ لِلْفَقْرِ وَالْحَاجَةِ صِلَةُ الرَّحِمِ مَنْفَاةٌ لِلْفَقْرِ وَالْحَاجَةِ إِذَا وُجِدَتِ الصِّلَةُ فِي الْبَيْتِ خَرَجَ الْفَقْرُ مِنَ الْبَابِ

Silaturahmi: Ketaatan yang Paling Cepat Mendapat Balasan – Syaikh Sulaiman Ar-Ruhaily #NasehatUlama

Silaturahmi: Ketaatan yang Paling Cepat Mendapat Balasan – Syaikh Sulaiman Ar-Ruhaily #NasehatUlama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya ketaatan yang paling cepat mendapat balasan adalah silaturahim.”  Wahai ikhwah, maksudnya adalah amal shalih yang paling banyak balasannya di dunia sebelum mendapat balasan di akhirat adalah silaturahim. Silaturahim adalah amal shalih yang paling banyak balasannya di dunia sebelum mendapat balasan di akhirat. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Sesungguhnya ketaatan yang paling cepat mendapat balasan  adalah silaturahmi, bahkan sungguh terdapat keluarga yang para anggotanya adalah orang-orang yang sering berbuat dosa lalu harta mereka terus bertambah dan jumlah mereka terus meningkat jika mereka saling menjaga silaturahim. Dan tidaklah ada keluarga yang saling menjaga silaturahim lalu menjadi miskin.”Diriwayatkan oleh Ibnu Hibban dan dihasankan oleh al-Albani Yakni keluarga jika silaturahim mereka tetap terjaga dan mereka saling menjaga hubungan, meski mereka punya beberapa perbuatan maksiat, meski mereka punya beberapa kelalaian, tetapi kebaikan mereka tetap tumbuh dan jumlah mereka bertambah berkat mereka menjaga silaturahim. Dan tidaklah ada keluarga yang saling menjaga silaturahim lalu menjadi miskin. Silaturahim adalah pengusir kemiskinan dan kekurangan.Silaturahim adalah pengusir kemiskinan dan kekurangan. Jika silaturahim dalam suatu rumah itu terjaga maka kemiskinan akan keluar dari pintunya. =================== قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ أَعْجَلَ الطَّاعَةِ ثَوَابًا صِلَةُ الرَّحِمِ وَالْمَقْصُودُ يَا إِخْوَةُ أَكْثَرَ الْأَعْمَالِ الصَّالِحَةِ الَّتِي يُثَابُ عَلَيْهَا الْإِنْسَانُ فِي الدُّنْيَا قَبْلَ الْآخِرَةِ هِيَ صِلَةُ الرَّحِمِ صِلَةُ الرَّحِمِ أَكْثَرُ الْأَعْمَالِ الصَّالِحَةِ إِثَابَةً فِي الدُّنْيَا قَبْلَ الْآخِرَةِ يَقُولُ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ أَعْجَلَ الطَّاعَةِ ثَوَابًا صِلَةُ الرَّحِمِ حَتَّى إِنَّ أَهْلَ الْبَيْتِ لَيَكُونُوا فَجَرَةً فَتَنْمُو أَمْوَالُهُمْ وَيَكْثُرُ عَدَدُهُمْ إِذَا تَوَاصَلُوا وَمَا مِنْ أَهْلِ بَيْتٍ يَتَوَاصَلُوْنَ فَيَحْتَاجُوْنَ رَوَاهُ ابْنُ حِبَّانَ وَحَسَّنَهُ الْأَلْبَانِيُّ يَعْنِي أَهْلُ الْبَيْتِ إِذَا وَقَعَتْ بَيْنَهُمُ الصِّلَةُ وَكَانُوا يَتَوَاصَلُوْنَ حَتَّى لَوْ كَانَتْ عِنْدَهُم مَعَاصِي حَتَّى لَوْ كَانَ عِنْدَهُمْ تَقْصِيْرٌ فَإِنَّهُ يَنْمُو خَيْرُهُم وَيَكْثُرُ عَدَدُهُمْ لِصِلَتِهِمْ الرَّحِمَ وَمَا مِنْ أَهْلِ بَيْتٍ يَتَوَاصَلُوْنَ فَيَحْتَاجُوْنَ صِلَةُ الرَّحِمِ مَنْفَاةٌ لِلْفَقْرِ وَالْحَاجَةِ صِلَةُ الرَّحِمِ مَنْفَاةٌ لِلْفَقْرِ وَالْحَاجَةِ إِذَا وُجِدَتِ الصِّلَةُ فِي الْبَيْتِ خَرَجَ الْفَقْرُ مِنَ الْبَابِ
Silaturahmi: Ketaatan yang Paling Cepat Mendapat Balasan – Syaikh Sulaiman Ar-Ruhaily #NasehatUlama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya ketaatan yang paling cepat mendapat balasan adalah silaturahim.”  Wahai ikhwah, maksudnya adalah amal shalih yang paling banyak balasannya di dunia sebelum mendapat balasan di akhirat adalah silaturahim. Silaturahim adalah amal shalih yang paling banyak balasannya di dunia sebelum mendapat balasan di akhirat. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Sesungguhnya ketaatan yang paling cepat mendapat balasan  adalah silaturahmi, bahkan sungguh terdapat keluarga yang para anggotanya adalah orang-orang yang sering berbuat dosa lalu harta mereka terus bertambah dan jumlah mereka terus meningkat jika mereka saling menjaga silaturahim. Dan tidaklah ada keluarga yang saling menjaga silaturahim lalu menjadi miskin.”Diriwayatkan oleh Ibnu Hibban dan dihasankan oleh al-Albani Yakni keluarga jika silaturahim mereka tetap terjaga dan mereka saling menjaga hubungan, meski mereka punya beberapa perbuatan maksiat, meski mereka punya beberapa kelalaian, tetapi kebaikan mereka tetap tumbuh dan jumlah mereka bertambah berkat mereka menjaga silaturahim. Dan tidaklah ada keluarga yang saling menjaga silaturahim lalu menjadi miskin. Silaturahim adalah pengusir kemiskinan dan kekurangan.Silaturahim adalah pengusir kemiskinan dan kekurangan. Jika silaturahim dalam suatu rumah itu terjaga maka kemiskinan akan keluar dari pintunya. =================== قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ أَعْجَلَ الطَّاعَةِ ثَوَابًا صِلَةُ الرَّحِمِ وَالْمَقْصُودُ يَا إِخْوَةُ أَكْثَرَ الْأَعْمَالِ الصَّالِحَةِ الَّتِي يُثَابُ عَلَيْهَا الْإِنْسَانُ فِي الدُّنْيَا قَبْلَ الْآخِرَةِ هِيَ صِلَةُ الرَّحِمِ صِلَةُ الرَّحِمِ أَكْثَرُ الْأَعْمَالِ الصَّالِحَةِ إِثَابَةً فِي الدُّنْيَا قَبْلَ الْآخِرَةِ يَقُولُ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ أَعْجَلَ الطَّاعَةِ ثَوَابًا صِلَةُ الرَّحِمِ حَتَّى إِنَّ أَهْلَ الْبَيْتِ لَيَكُونُوا فَجَرَةً فَتَنْمُو أَمْوَالُهُمْ وَيَكْثُرُ عَدَدُهُمْ إِذَا تَوَاصَلُوا وَمَا مِنْ أَهْلِ بَيْتٍ يَتَوَاصَلُوْنَ فَيَحْتَاجُوْنَ رَوَاهُ ابْنُ حِبَّانَ وَحَسَّنَهُ الْأَلْبَانِيُّ يَعْنِي أَهْلُ الْبَيْتِ إِذَا وَقَعَتْ بَيْنَهُمُ الصِّلَةُ وَكَانُوا يَتَوَاصَلُوْنَ حَتَّى لَوْ كَانَتْ عِنْدَهُم مَعَاصِي حَتَّى لَوْ كَانَ عِنْدَهُمْ تَقْصِيْرٌ فَإِنَّهُ يَنْمُو خَيْرُهُم وَيَكْثُرُ عَدَدُهُمْ لِصِلَتِهِمْ الرَّحِمَ وَمَا مِنْ أَهْلِ بَيْتٍ يَتَوَاصَلُوْنَ فَيَحْتَاجُوْنَ صِلَةُ الرَّحِمِ مَنْفَاةٌ لِلْفَقْرِ وَالْحَاجَةِ صِلَةُ الرَّحِمِ مَنْفَاةٌ لِلْفَقْرِ وَالْحَاجَةِ إِذَا وُجِدَتِ الصِّلَةُ فِي الْبَيْتِ خَرَجَ الْفَقْرُ مِنَ الْبَابِ


Silaturahmi: Ketaatan yang Paling Cepat Mendapat Balasan – Syaikh Sulaiman Ar-Ruhaily #NasehatUlama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya ketaatan yang paling cepat mendapat balasan adalah silaturahim.”  Wahai ikhwah, maksudnya adalah amal shalih yang paling banyak balasannya di dunia sebelum mendapat balasan di akhirat adalah silaturahim. Silaturahim adalah amal shalih yang paling banyak balasannya di dunia sebelum mendapat balasan di akhirat. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Sesungguhnya ketaatan yang paling cepat mendapat balasan  adalah silaturahmi, bahkan sungguh terdapat keluarga yang para anggotanya adalah orang-orang yang sering berbuat dosa lalu harta mereka terus bertambah dan jumlah mereka terus meningkat jika mereka saling menjaga silaturahim. Dan tidaklah ada keluarga yang saling menjaga silaturahim lalu menjadi miskin.”Diriwayatkan oleh Ibnu Hibban dan dihasankan oleh al-Albani Yakni keluarga jika silaturahim mereka tetap terjaga dan mereka saling menjaga hubungan, meski mereka punya beberapa perbuatan maksiat, meski mereka punya beberapa kelalaian, tetapi kebaikan mereka tetap tumbuh dan jumlah mereka bertambah berkat mereka menjaga silaturahim. Dan tidaklah ada keluarga yang saling menjaga silaturahim lalu menjadi miskin. Silaturahim adalah pengusir kemiskinan dan kekurangan.Silaturahim adalah pengusir kemiskinan dan kekurangan. Jika silaturahim dalam suatu rumah itu terjaga maka kemiskinan akan keluar dari pintunya. =================== قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ أَعْجَلَ الطَّاعَةِ ثَوَابًا صِلَةُ الرَّحِمِ وَالْمَقْصُودُ يَا إِخْوَةُ أَكْثَرَ الْأَعْمَالِ الصَّالِحَةِ الَّتِي يُثَابُ عَلَيْهَا الْإِنْسَانُ فِي الدُّنْيَا قَبْلَ الْآخِرَةِ هِيَ صِلَةُ الرَّحِمِ صِلَةُ الرَّحِمِ أَكْثَرُ الْأَعْمَالِ الصَّالِحَةِ إِثَابَةً فِي الدُّنْيَا قَبْلَ الْآخِرَةِ يَقُولُ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ أَعْجَلَ الطَّاعَةِ ثَوَابًا صِلَةُ الرَّحِمِ حَتَّى إِنَّ أَهْلَ الْبَيْتِ لَيَكُونُوا فَجَرَةً فَتَنْمُو أَمْوَالُهُمْ وَيَكْثُرُ عَدَدُهُمْ إِذَا تَوَاصَلُوا وَمَا مِنْ أَهْلِ بَيْتٍ يَتَوَاصَلُوْنَ فَيَحْتَاجُوْنَ رَوَاهُ ابْنُ حِبَّانَ وَحَسَّنَهُ الْأَلْبَانِيُّ يَعْنِي أَهْلُ الْبَيْتِ إِذَا وَقَعَتْ بَيْنَهُمُ الصِّلَةُ وَكَانُوا يَتَوَاصَلُوْنَ حَتَّى لَوْ كَانَتْ عِنْدَهُم مَعَاصِي حَتَّى لَوْ كَانَ عِنْدَهُمْ تَقْصِيْرٌ فَإِنَّهُ يَنْمُو خَيْرُهُم وَيَكْثُرُ عَدَدُهُمْ لِصِلَتِهِمْ الرَّحِمَ وَمَا مِنْ أَهْلِ بَيْتٍ يَتَوَاصَلُوْنَ فَيَحْتَاجُوْنَ صِلَةُ الرَّحِمِ مَنْفَاةٌ لِلْفَقْرِ وَالْحَاجَةِ صِلَةُ الرَّحِمِ مَنْفَاةٌ لِلْفَقْرِ وَالْحَاجَةِ إِذَا وُجِدَتِ الصِّلَةُ فِي الْبَيْتِ خَرَجَ الْفَقْرُ مِنَ الْبَابِ

Kiat-Kiat agar Doa Dikabulkan (Bag. 7)

Baca pembahasan sebelumnya Kiat-Kiat agar Doa Dikabulkan (Bag. 6)Kiat Kesebelas: Ber-tawasul dengan nama dan sifat Allah serta tauhid kepada-NyaTawassul kepada Allah dengan nama-nama dan sifat-sifat-Nya merupakan wasilah yang penting agar doa bisa dikabulkan. Allah Ta’ala memerintahkan untuk melakukan hal ini melalui firman-Nya,وَلِلّهِ الأَسْمَاء الْحُسْنَى فَادْعُوهُ بِهَا“Hanya milik Allah al-asma’ul husna. Maka berdoalah kepada-Nya dengan menyebut al-asma’ul husna tersebut.“ (QS. Al-A’raf : 180)Oleh karena itu, mayoritas doa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan juga para nabi sebelumnya memuat di dalamnya tawasul kepada Allah dengan nama dan sifat-Nya. Doa yang dipanjatkan mengandung nama dan sifat Allah yang sesuai dengan permintaannya. Seperti doa Nabi Syu’aib ‘alaihis salam,رَبَّنَا افْتَحْ بَيْنَنَا وَبَيْنَ قَوْمِنَا بِالْحَقِّ وَأَنتَ خَيْرُ الْفَاتِحِينَ“Ya Tuhan kami, berilah keputusan antara kami dan kaum kami dengan hak (adil) dan Engkaulah Pemberi keputusan yang sebaik-baiknya.“ (QS. Al-A’raf : 89)Begitu juga dalam doa Nabi Isa ‘alaihis salam,وَارْزُقْنَا وَأَنتَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ“Berilah kami rizki, dan Engkaulah pemberi rizki Yang Paling Utama.” (QS. Al-Maidah: 114)Nabi pernah mengajarkan doa kepada Abu Bakr radhiyallahu ‘anhu,اللَّهُمَّ إِنِّى ظَلَمْتُ نَفْسِى ظُلْمًا كَثِيرًا وَلاَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلاَّ أَنْتَ ، فَاغْفِرْ لِى مَغْفِرَةً مِنْ عِنْدِكَ ، وَارْحَمْنِى إِنَّكَ أَنْتَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ“Ya Allah, sungguh aku telah menzalimi diriku sendiri dengan kezaliman yang banyak, sedangkan tidak ada yang dapat mengampuni dosa-dosa kecuali Engkau. Oleh karena itu, ampunilah aku dengan suatu pengampunan dari sisi-Mu dan rahmatilah aku. Sesungguhnya Engkau Maha Pengampun lagi Maha Penyayang)‘.” (HR. Bukhari dan Muslim)Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sendiri juga mengajarkan kepada umatnya untuk bertawasul kepada Allah dengan kandungan al-asma’ul husna. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَا قَالَ عَبْدٌ قَطُّ إِذَا أَصَابَهُ هَمٌّ وَحَزَنٌ“Tidak ada seorang pun yang sedang dilanda kegundahan dan kesedihan, lalu mengucapkan doa ini,اللهُمَّ إِنِّي عَبْدُكَ، وَابْنُ عَبْدِكَ، ابْنُ أَمَتِكَ، نَاصِيَتِي بِيَدِكَ، مَاضٍ فِيَّ حُكْمُكَ، عَدْلٌ فِيَّ قَضَاؤُكَ، أَسْأَلُكَ بِكُلِّ اسْمٍ هُوَ لَكَ، سَمَّيْتَ بِهِ نَفْسَكَ، أَوْ أَنْزَلْتَهُ فِي كِتَابِكَ، أَوْ عَلَّمْتَهُ أَحَدًا مِنْ خَلْقِكَ، أَوِ اسْتَأْثَرْتَ بِهِ فِي عِلْمِ الْغَيْبِ عِنْدَكَ، أَنْ تَجْعَلَ الْقُرْآنَ رَبِيعَ قَلْبِي، وَنُورَ صَدْرِي، وَجِلَاءَ حُزْنِي، وَذَهَابَ هَمِّي”Ya Allah, sesungguhnya diri ini adalah hamba-Mu, anak dari hamba laki-laki Mu, dan anak dari hamba perempuan-Mu, ubun-ubunku berada dalam genggaman-Mu, hukum-Mu telah berjalan, dan keputusan-Mu merupakan keputusan yang adil. Aku memohon dengan seluruh nama-nama-Mu, yang Engkau namai diri-Mu, atau nama yang Engkau turunkan dalam kitab-Mu, atau telah Engkau ajarkan kepada seseorang dari hamba-Mu, atau nama yang masih Engkau simpan disisi-Mu, jadikan Al-Qur’an sebagi penentram jiwaku, cahaya hatiku, pelenyap duka dan lara ku.”إِلَّا أَذْهَبَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ هَمَّهُ، وَأَبْدَلَهُ مَكَانَ حُزْنِهِ فَرَحًا“Tidaklah seseorang mengucapkan doa tersebut, melainkan Allāh akan hilangkan kesedihannya, dan akan jadikan kebahagiaan untuknya.”Para sahabat berkata,يَا رَسُولَ اللهِ يَنْبَغِي لَنَا أَنْ نَتَعَلَّمَ هَؤُلَاءِ الْكَلِمَاتِ“Wahai Rasulullah, seharusnya kita mempelajari dan menghafal doa tersebut.”Beliau Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,أَجَلْ، يَنْبَغِي لِمَنْ سَمِعَهُنَّ أَنْ يَتَعَلَّمَهُنَّ“Betul sekali, hendaknya seorang yang mendengar doa ini untuk mempelajarinya.“ (HR. Ahmad, sahih)Imam Ibnul Qayyim rahimahullah menjelaskan bahwa yang dimaksud ber-tawasul dengan tauhid adalah disyariatkan dan dianjurkan untuk ber-tawasul dengan wasilah tauhid yang agung ini, yaitu dengan tauhid dan keimanan kepada Allah. Ini merupakan salah satu bentuk tawasul yang paling agung dan mulia. Di antara yang mempertegas tentang tawasul ini adalah apa yang Allah Ta’ala sebutkan tentang doanya orang beriman,رَّبَّنَا إِنَّنَا سَمِعْنَا مُنَادِياً يُنَادِي لِلإِيمَانِ أَنْ آمِنُواْ بِرَبِّكُمْ فَآمَنَّا رَبَّنَا فَاغْفِرْ لَنَا ذُنُوبَنَا وَكَفِّرْ عَنَّا سَيِّئَاتِنَا وَتَوَفَّنَا مَعَ الأبْرَارِ“Ya Tuhan kami, sesungguhnya kami mendengar (seruan) yang menyeru kepada iman, (yaitu), ‘Berimanlah kamu kepada Tuhanmu!’ Maka kami pun beriman. Ya Tuhan kami, ampunilah bagi kami dosa-dosa kami dan hapuskanlah dari kami kesalahan-kesalahan kami, dan wafatkanlah kami beserta orang-orang yang banyak berbakti.“ (QS. Ali Imran: 193)Oleh karena itu, ketika Nabi mendengar ada orang yang berdoa,اللهمّ إنِّي أسألك بأنِّي أشهد أنَّك أنت الله لا إله إلا أنت الأحد الصمد الذي لم يلد ولم يولد ولم يكن له كفواً أحد“Ya Allah, sesungguhnya saya memohon kepada-Mu, dengan saya bersaksi bahwa Engkau adalah Yang Berhak diibadahi, tiada sesembahan yang berhak disembah kecuali Engkau, Yang Maha Esa lagi Maha Sempurna Sifat-Nya, tidak melahirkan dan tidak dilahirkan, serta tidak ada satu pun yang setara dengan-Nya.”Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda,لقد سألت الله بالاسم الأعظم الذي إذا سئل به أعطى و إذا دُعي به أجاب“Sungguh Anda telah memohon kepada Allah dengan nama-Nya yang teragung yang apabila Dia dimintai dengan (menyebut) nama-Nya tersebut, Dia akan memberinya, serta apabila Dia dimohon dengan (menyebut) nama-Nya tersebut, Dia akan mengabulkannya.”  (HR. Abu Dawud, sahih):Baca Juga: Berdoa agar Tidak Hasad Kepada SaudaranyaKiat Keduabelas: Berdoa diiringi dengan sedekah Sedekah adalah perkara yang agung. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam besabda,صَدَقَةُ السِّرِّ تُطْفِىءُ غَضَبَ الرَّبِّ“Sedekah secara sembunyi meredamkan amarah Allah.” (HR. Ath-Thabrani, sahih)Tidak diragukan lagi bahwa hilangnya murka Allah pada hamba merupakan sebab terkabulnya doa dan dikabulkan permintaan.Demikian juga dengan amal saleh yang lainnya yang disyariatkan bagi orang mukmin untuk ber-tawasul kepaada Allah dengan amal saleh tersebut.Kiat Ketigabelas: Memilih doa dengan doa mustajab yang diajarkan Nabi Setiap muslim, apabila memilih doa yang disebutkan oleh Nabi, kemudian berdoa dengan doa tersebut disertai kejujuran dan merasa butuh kepada Allah, maka insyaallah doanya tidak akan sia-sia.Contohnya adalah doanya Nabi Yunus. Hal ini pernah disebutkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, “Doa Dzun Nuun (Nabi Yunus) ketika ia berdoa dalam perut ikan paus adalah, لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ سُبْحَانَكَ إِنِّى كُنْتُ مِنَ الظَّالِمِينَ.‘Tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Engkau, Maha Suci Engkau, sesungguhnya aku adalah termasuk di antara orang-orang yang berbuat aniaya.’فَإِنَّهُ لَمْ يَدْعُ بِهَا رَجُلٌ مُسْلِمٌ فِى شَىْءٍ قَطُّ إِلاَّ اسْتَجَابَ اللَّهُ لَهُ“Sesungguhnya tidaklah seorang muslim berdoa dengannya dalam suatu masalah, melainkan Allah kabulkan baginya.” (HR. Tirmidzi, sahih)Dari Anas, dia pernah bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan mendengar ada seseorang yang berdoa,اللَّهُمَّ إِنِّى أَسْأَلُكَ بِأَنَّ لَكَ الْحَمْدَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ الْمَنَّانُ بَدِيعُ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضِ يَا ذَا الْجَلاَلِ وَالإِكْرَامِ يَا حَىُّ يَا قَيُّومُ.“Ya Allah, aku meminta pada-Mu karena segala puji hanya untuk-Mu, tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Engkau, Yang Banyak Memberi Karunia, Yang Menciptakan langit dan bumi, Wahai Allah yang Maha Mulia dan Penuh Kemuliaan, Ya Hayyu Ya Qayyum . “Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Sungguh ia telah berdoa pada Allah dengan nama yang agung di mana siapa yang berdoa dengan nama tersebut, maka akan diijabahi. Dan jika diminta dengan nama tersebut, maka Allah akan beri.” (HR. Abu Dawud , sahih).Penutup Demikianlah sejumlah kaidah atau ketentuan dan adab penting dalam berdoa yang dipaparkan oleh Ibnul Qayyim rahimahullah. Hendaknya setiap muslim bersungguh-sungguh untuk berupaya di dalam doanya. Karena sesungguhnya tatkala terkumpul di dalamnya banyak sebab terkabulnya doa, maka hal ini kan membuahkan hasil sebagaimana disebutkan oleh Ibnul Qayyim dalam ungkapan beliau,فان هذا الدعاء لا يكاد يردّ أبدا“Sesungguhnya doa yang dilakukan seperti ini hampir-hampir tidak akan pernah tertolak. “Ya Allah, perbaikilah agama kami yang menjadi pokok pegangan urusan kami, perbaikilah urusan dunia kami yang menjadi tempat kehidupan kami, perbaikilah akhirat kami yang menjadi tempat kami kembali. Jadikanlah kehidupan kami mempunyai nilai tambah bagi kami dalam segala kebaikan dan jadikanlah kematian kami sebagai kebebasan dari segala keburukan.Allahu Ta’ala A’lam. Wa shallallahu ‘ala Nabiiyina Muhammad wa ‘ala Alihi wa shahbihi ajma’iin. – Selesai – Sumber : Al-Du’ā’ alladzī Lā Yurod  karya  Syekh Prof. Dr. ‘Aburrazzaq bin ‘Abdil Muhsin al-Badr hafidzahullah yang diunduh dari : https://www.al-badr.net/ebook/192Baca Juga:Penulis: dr. Adika Mianoki, Sp.SArtikel: Muslim.or.id

Kiat-Kiat agar Doa Dikabulkan (Bag. 7)

Baca pembahasan sebelumnya Kiat-Kiat agar Doa Dikabulkan (Bag. 6)Kiat Kesebelas: Ber-tawasul dengan nama dan sifat Allah serta tauhid kepada-NyaTawassul kepada Allah dengan nama-nama dan sifat-sifat-Nya merupakan wasilah yang penting agar doa bisa dikabulkan. Allah Ta’ala memerintahkan untuk melakukan hal ini melalui firman-Nya,وَلِلّهِ الأَسْمَاء الْحُسْنَى فَادْعُوهُ بِهَا“Hanya milik Allah al-asma’ul husna. Maka berdoalah kepada-Nya dengan menyebut al-asma’ul husna tersebut.“ (QS. Al-A’raf : 180)Oleh karena itu, mayoritas doa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan juga para nabi sebelumnya memuat di dalamnya tawasul kepada Allah dengan nama dan sifat-Nya. Doa yang dipanjatkan mengandung nama dan sifat Allah yang sesuai dengan permintaannya. Seperti doa Nabi Syu’aib ‘alaihis salam,رَبَّنَا افْتَحْ بَيْنَنَا وَبَيْنَ قَوْمِنَا بِالْحَقِّ وَأَنتَ خَيْرُ الْفَاتِحِينَ“Ya Tuhan kami, berilah keputusan antara kami dan kaum kami dengan hak (adil) dan Engkaulah Pemberi keputusan yang sebaik-baiknya.“ (QS. Al-A’raf : 89)Begitu juga dalam doa Nabi Isa ‘alaihis salam,وَارْزُقْنَا وَأَنتَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ“Berilah kami rizki, dan Engkaulah pemberi rizki Yang Paling Utama.” (QS. Al-Maidah: 114)Nabi pernah mengajarkan doa kepada Abu Bakr radhiyallahu ‘anhu,اللَّهُمَّ إِنِّى ظَلَمْتُ نَفْسِى ظُلْمًا كَثِيرًا وَلاَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلاَّ أَنْتَ ، فَاغْفِرْ لِى مَغْفِرَةً مِنْ عِنْدِكَ ، وَارْحَمْنِى إِنَّكَ أَنْتَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ“Ya Allah, sungguh aku telah menzalimi diriku sendiri dengan kezaliman yang banyak, sedangkan tidak ada yang dapat mengampuni dosa-dosa kecuali Engkau. Oleh karena itu, ampunilah aku dengan suatu pengampunan dari sisi-Mu dan rahmatilah aku. Sesungguhnya Engkau Maha Pengampun lagi Maha Penyayang)‘.” (HR. Bukhari dan Muslim)Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sendiri juga mengajarkan kepada umatnya untuk bertawasul kepada Allah dengan kandungan al-asma’ul husna. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَا قَالَ عَبْدٌ قَطُّ إِذَا أَصَابَهُ هَمٌّ وَحَزَنٌ“Tidak ada seorang pun yang sedang dilanda kegundahan dan kesedihan, lalu mengucapkan doa ini,اللهُمَّ إِنِّي عَبْدُكَ، وَابْنُ عَبْدِكَ، ابْنُ أَمَتِكَ، نَاصِيَتِي بِيَدِكَ، مَاضٍ فِيَّ حُكْمُكَ، عَدْلٌ فِيَّ قَضَاؤُكَ، أَسْأَلُكَ بِكُلِّ اسْمٍ هُوَ لَكَ، سَمَّيْتَ بِهِ نَفْسَكَ، أَوْ أَنْزَلْتَهُ فِي كِتَابِكَ، أَوْ عَلَّمْتَهُ أَحَدًا مِنْ خَلْقِكَ، أَوِ اسْتَأْثَرْتَ بِهِ فِي عِلْمِ الْغَيْبِ عِنْدَكَ، أَنْ تَجْعَلَ الْقُرْآنَ رَبِيعَ قَلْبِي، وَنُورَ صَدْرِي، وَجِلَاءَ حُزْنِي، وَذَهَابَ هَمِّي”Ya Allah, sesungguhnya diri ini adalah hamba-Mu, anak dari hamba laki-laki Mu, dan anak dari hamba perempuan-Mu, ubun-ubunku berada dalam genggaman-Mu, hukum-Mu telah berjalan, dan keputusan-Mu merupakan keputusan yang adil. Aku memohon dengan seluruh nama-nama-Mu, yang Engkau namai diri-Mu, atau nama yang Engkau turunkan dalam kitab-Mu, atau telah Engkau ajarkan kepada seseorang dari hamba-Mu, atau nama yang masih Engkau simpan disisi-Mu, jadikan Al-Qur’an sebagi penentram jiwaku, cahaya hatiku, pelenyap duka dan lara ku.”إِلَّا أَذْهَبَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ هَمَّهُ، وَأَبْدَلَهُ مَكَانَ حُزْنِهِ فَرَحًا“Tidaklah seseorang mengucapkan doa tersebut, melainkan Allāh akan hilangkan kesedihannya, dan akan jadikan kebahagiaan untuknya.”Para sahabat berkata,يَا رَسُولَ اللهِ يَنْبَغِي لَنَا أَنْ نَتَعَلَّمَ هَؤُلَاءِ الْكَلِمَاتِ“Wahai Rasulullah, seharusnya kita mempelajari dan menghafal doa tersebut.”Beliau Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,أَجَلْ، يَنْبَغِي لِمَنْ سَمِعَهُنَّ أَنْ يَتَعَلَّمَهُنَّ“Betul sekali, hendaknya seorang yang mendengar doa ini untuk mempelajarinya.“ (HR. Ahmad, sahih)Imam Ibnul Qayyim rahimahullah menjelaskan bahwa yang dimaksud ber-tawasul dengan tauhid adalah disyariatkan dan dianjurkan untuk ber-tawasul dengan wasilah tauhid yang agung ini, yaitu dengan tauhid dan keimanan kepada Allah. Ini merupakan salah satu bentuk tawasul yang paling agung dan mulia. Di antara yang mempertegas tentang tawasul ini adalah apa yang Allah Ta’ala sebutkan tentang doanya orang beriman,رَّبَّنَا إِنَّنَا سَمِعْنَا مُنَادِياً يُنَادِي لِلإِيمَانِ أَنْ آمِنُواْ بِرَبِّكُمْ فَآمَنَّا رَبَّنَا فَاغْفِرْ لَنَا ذُنُوبَنَا وَكَفِّرْ عَنَّا سَيِّئَاتِنَا وَتَوَفَّنَا مَعَ الأبْرَارِ“Ya Tuhan kami, sesungguhnya kami mendengar (seruan) yang menyeru kepada iman, (yaitu), ‘Berimanlah kamu kepada Tuhanmu!’ Maka kami pun beriman. Ya Tuhan kami, ampunilah bagi kami dosa-dosa kami dan hapuskanlah dari kami kesalahan-kesalahan kami, dan wafatkanlah kami beserta orang-orang yang banyak berbakti.“ (QS. Ali Imran: 193)Oleh karena itu, ketika Nabi mendengar ada orang yang berdoa,اللهمّ إنِّي أسألك بأنِّي أشهد أنَّك أنت الله لا إله إلا أنت الأحد الصمد الذي لم يلد ولم يولد ولم يكن له كفواً أحد“Ya Allah, sesungguhnya saya memohon kepada-Mu, dengan saya bersaksi bahwa Engkau adalah Yang Berhak diibadahi, tiada sesembahan yang berhak disembah kecuali Engkau, Yang Maha Esa lagi Maha Sempurna Sifat-Nya, tidak melahirkan dan tidak dilahirkan, serta tidak ada satu pun yang setara dengan-Nya.”Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda,لقد سألت الله بالاسم الأعظم الذي إذا سئل به أعطى و إذا دُعي به أجاب“Sungguh Anda telah memohon kepada Allah dengan nama-Nya yang teragung yang apabila Dia dimintai dengan (menyebut) nama-Nya tersebut, Dia akan memberinya, serta apabila Dia dimohon dengan (menyebut) nama-Nya tersebut, Dia akan mengabulkannya.”  (HR. Abu Dawud, sahih):Baca Juga: Berdoa agar Tidak Hasad Kepada SaudaranyaKiat Keduabelas: Berdoa diiringi dengan sedekah Sedekah adalah perkara yang agung. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam besabda,صَدَقَةُ السِّرِّ تُطْفِىءُ غَضَبَ الرَّبِّ“Sedekah secara sembunyi meredamkan amarah Allah.” (HR. Ath-Thabrani, sahih)Tidak diragukan lagi bahwa hilangnya murka Allah pada hamba merupakan sebab terkabulnya doa dan dikabulkan permintaan.Demikian juga dengan amal saleh yang lainnya yang disyariatkan bagi orang mukmin untuk ber-tawasul kepaada Allah dengan amal saleh tersebut.Kiat Ketigabelas: Memilih doa dengan doa mustajab yang diajarkan Nabi Setiap muslim, apabila memilih doa yang disebutkan oleh Nabi, kemudian berdoa dengan doa tersebut disertai kejujuran dan merasa butuh kepada Allah, maka insyaallah doanya tidak akan sia-sia.Contohnya adalah doanya Nabi Yunus. Hal ini pernah disebutkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, “Doa Dzun Nuun (Nabi Yunus) ketika ia berdoa dalam perut ikan paus adalah, لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ سُبْحَانَكَ إِنِّى كُنْتُ مِنَ الظَّالِمِينَ.‘Tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Engkau, Maha Suci Engkau, sesungguhnya aku adalah termasuk di antara orang-orang yang berbuat aniaya.’فَإِنَّهُ لَمْ يَدْعُ بِهَا رَجُلٌ مُسْلِمٌ فِى شَىْءٍ قَطُّ إِلاَّ اسْتَجَابَ اللَّهُ لَهُ“Sesungguhnya tidaklah seorang muslim berdoa dengannya dalam suatu masalah, melainkan Allah kabulkan baginya.” (HR. Tirmidzi, sahih)Dari Anas, dia pernah bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan mendengar ada seseorang yang berdoa,اللَّهُمَّ إِنِّى أَسْأَلُكَ بِأَنَّ لَكَ الْحَمْدَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ الْمَنَّانُ بَدِيعُ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضِ يَا ذَا الْجَلاَلِ وَالإِكْرَامِ يَا حَىُّ يَا قَيُّومُ.“Ya Allah, aku meminta pada-Mu karena segala puji hanya untuk-Mu, tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Engkau, Yang Banyak Memberi Karunia, Yang Menciptakan langit dan bumi, Wahai Allah yang Maha Mulia dan Penuh Kemuliaan, Ya Hayyu Ya Qayyum . “Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Sungguh ia telah berdoa pada Allah dengan nama yang agung di mana siapa yang berdoa dengan nama tersebut, maka akan diijabahi. Dan jika diminta dengan nama tersebut, maka Allah akan beri.” (HR. Abu Dawud , sahih).Penutup Demikianlah sejumlah kaidah atau ketentuan dan adab penting dalam berdoa yang dipaparkan oleh Ibnul Qayyim rahimahullah. Hendaknya setiap muslim bersungguh-sungguh untuk berupaya di dalam doanya. Karena sesungguhnya tatkala terkumpul di dalamnya banyak sebab terkabulnya doa, maka hal ini kan membuahkan hasil sebagaimana disebutkan oleh Ibnul Qayyim dalam ungkapan beliau,فان هذا الدعاء لا يكاد يردّ أبدا“Sesungguhnya doa yang dilakukan seperti ini hampir-hampir tidak akan pernah tertolak. “Ya Allah, perbaikilah agama kami yang menjadi pokok pegangan urusan kami, perbaikilah urusan dunia kami yang menjadi tempat kehidupan kami, perbaikilah akhirat kami yang menjadi tempat kami kembali. Jadikanlah kehidupan kami mempunyai nilai tambah bagi kami dalam segala kebaikan dan jadikanlah kematian kami sebagai kebebasan dari segala keburukan.Allahu Ta’ala A’lam. Wa shallallahu ‘ala Nabiiyina Muhammad wa ‘ala Alihi wa shahbihi ajma’iin. – Selesai – Sumber : Al-Du’ā’ alladzī Lā Yurod  karya  Syekh Prof. Dr. ‘Aburrazzaq bin ‘Abdil Muhsin al-Badr hafidzahullah yang diunduh dari : https://www.al-badr.net/ebook/192Baca Juga:Penulis: dr. Adika Mianoki, Sp.SArtikel: Muslim.or.id
Baca pembahasan sebelumnya Kiat-Kiat agar Doa Dikabulkan (Bag. 6)Kiat Kesebelas: Ber-tawasul dengan nama dan sifat Allah serta tauhid kepada-NyaTawassul kepada Allah dengan nama-nama dan sifat-sifat-Nya merupakan wasilah yang penting agar doa bisa dikabulkan. Allah Ta’ala memerintahkan untuk melakukan hal ini melalui firman-Nya,وَلِلّهِ الأَسْمَاء الْحُسْنَى فَادْعُوهُ بِهَا“Hanya milik Allah al-asma’ul husna. Maka berdoalah kepada-Nya dengan menyebut al-asma’ul husna tersebut.“ (QS. Al-A’raf : 180)Oleh karena itu, mayoritas doa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan juga para nabi sebelumnya memuat di dalamnya tawasul kepada Allah dengan nama dan sifat-Nya. Doa yang dipanjatkan mengandung nama dan sifat Allah yang sesuai dengan permintaannya. Seperti doa Nabi Syu’aib ‘alaihis salam,رَبَّنَا افْتَحْ بَيْنَنَا وَبَيْنَ قَوْمِنَا بِالْحَقِّ وَأَنتَ خَيْرُ الْفَاتِحِينَ“Ya Tuhan kami, berilah keputusan antara kami dan kaum kami dengan hak (adil) dan Engkaulah Pemberi keputusan yang sebaik-baiknya.“ (QS. Al-A’raf : 89)Begitu juga dalam doa Nabi Isa ‘alaihis salam,وَارْزُقْنَا وَأَنتَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ“Berilah kami rizki, dan Engkaulah pemberi rizki Yang Paling Utama.” (QS. Al-Maidah: 114)Nabi pernah mengajarkan doa kepada Abu Bakr radhiyallahu ‘anhu,اللَّهُمَّ إِنِّى ظَلَمْتُ نَفْسِى ظُلْمًا كَثِيرًا وَلاَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلاَّ أَنْتَ ، فَاغْفِرْ لِى مَغْفِرَةً مِنْ عِنْدِكَ ، وَارْحَمْنِى إِنَّكَ أَنْتَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ“Ya Allah, sungguh aku telah menzalimi diriku sendiri dengan kezaliman yang banyak, sedangkan tidak ada yang dapat mengampuni dosa-dosa kecuali Engkau. Oleh karena itu, ampunilah aku dengan suatu pengampunan dari sisi-Mu dan rahmatilah aku. Sesungguhnya Engkau Maha Pengampun lagi Maha Penyayang)‘.” (HR. Bukhari dan Muslim)Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sendiri juga mengajarkan kepada umatnya untuk bertawasul kepada Allah dengan kandungan al-asma’ul husna. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَا قَالَ عَبْدٌ قَطُّ إِذَا أَصَابَهُ هَمٌّ وَحَزَنٌ“Tidak ada seorang pun yang sedang dilanda kegundahan dan kesedihan, lalu mengucapkan doa ini,اللهُمَّ إِنِّي عَبْدُكَ، وَابْنُ عَبْدِكَ، ابْنُ أَمَتِكَ، نَاصِيَتِي بِيَدِكَ، مَاضٍ فِيَّ حُكْمُكَ، عَدْلٌ فِيَّ قَضَاؤُكَ، أَسْأَلُكَ بِكُلِّ اسْمٍ هُوَ لَكَ، سَمَّيْتَ بِهِ نَفْسَكَ، أَوْ أَنْزَلْتَهُ فِي كِتَابِكَ، أَوْ عَلَّمْتَهُ أَحَدًا مِنْ خَلْقِكَ، أَوِ اسْتَأْثَرْتَ بِهِ فِي عِلْمِ الْغَيْبِ عِنْدَكَ، أَنْ تَجْعَلَ الْقُرْآنَ رَبِيعَ قَلْبِي، وَنُورَ صَدْرِي، وَجِلَاءَ حُزْنِي، وَذَهَابَ هَمِّي”Ya Allah, sesungguhnya diri ini adalah hamba-Mu, anak dari hamba laki-laki Mu, dan anak dari hamba perempuan-Mu, ubun-ubunku berada dalam genggaman-Mu, hukum-Mu telah berjalan, dan keputusan-Mu merupakan keputusan yang adil. Aku memohon dengan seluruh nama-nama-Mu, yang Engkau namai diri-Mu, atau nama yang Engkau turunkan dalam kitab-Mu, atau telah Engkau ajarkan kepada seseorang dari hamba-Mu, atau nama yang masih Engkau simpan disisi-Mu, jadikan Al-Qur’an sebagi penentram jiwaku, cahaya hatiku, pelenyap duka dan lara ku.”إِلَّا أَذْهَبَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ هَمَّهُ، وَأَبْدَلَهُ مَكَانَ حُزْنِهِ فَرَحًا“Tidaklah seseorang mengucapkan doa tersebut, melainkan Allāh akan hilangkan kesedihannya, dan akan jadikan kebahagiaan untuknya.”Para sahabat berkata,يَا رَسُولَ اللهِ يَنْبَغِي لَنَا أَنْ نَتَعَلَّمَ هَؤُلَاءِ الْكَلِمَاتِ“Wahai Rasulullah, seharusnya kita mempelajari dan menghafal doa tersebut.”Beliau Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,أَجَلْ، يَنْبَغِي لِمَنْ سَمِعَهُنَّ أَنْ يَتَعَلَّمَهُنَّ“Betul sekali, hendaknya seorang yang mendengar doa ini untuk mempelajarinya.“ (HR. Ahmad, sahih)Imam Ibnul Qayyim rahimahullah menjelaskan bahwa yang dimaksud ber-tawasul dengan tauhid adalah disyariatkan dan dianjurkan untuk ber-tawasul dengan wasilah tauhid yang agung ini, yaitu dengan tauhid dan keimanan kepada Allah. Ini merupakan salah satu bentuk tawasul yang paling agung dan mulia. Di antara yang mempertegas tentang tawasul ini adalah apa yang Allah Ta’ala sebutkan tentang doanya orang beriman,رَّبَّنَا إِنَّنَا سَمِعْنَا مُنَادِياً يُنَادِي لِلإِيمَانِ أَنْ آمِنُواْ بِرَبِّكُمْ فَآمَنَّا رَبَّنَا فَاغْفِرْ لَنَا ذُنُوبَنَا وَكَفِّرْ عَنَّا سَيِّئَاتِنَا وَتَوَفَّنَا مَعَ الأبْرَارِ“Ya Tuhan kami, sesungguhnya kami mendengar (seruan) yang menyeru kepada iman, (yaitu), ‘Berimanlah kamu kepada Tuhanmu!’ Maka kami pun beriman. Ya Tuhan kami, ampunilah bagi kami dosa-dosa kami dan hapuskanlah dari kami kesalahan-kesalahan kami, dan wafatkanlah kami beserta orang-orang yang banyak berbakti.“ (QS. Ali Imran: 193)Oleh karena itu, ketika Nabi mendengar ada orang yang berdoa,اللهمّ إنِّي أسألك بأنِّي أشهد أنَّك أنت الله لا إله إلا أنت الأحد الصمد الذي لم يلد ولم يولد ولم يكن له كفواً أحد“Ya Allah, sesungguhnya saya memohon kepada-Mu, dengan saya bersaksi bahwa Engkau adalah Yang Berhak diibadahi, tiada sesembahan yang berhak disembah kecuali Engkau, Yang Maha Esa lagi Maha Sempurna Sifat-Nya, tidak melahirkan dan tidak dilahirkan, serta tidak ada satu pun yang setara dengan-Nya.”Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda,لقد سألت الله بالاسم الأعظم الذي إذا سئل به أعطى و إذا دُعي به أجاب“Sungguh Anda telah memohon kepada Allah dengan nama-Nya yang teragung yang apabila Dia dimintai dengan (menyebut) nama-Nya tersebut, Dia akan memberinya, serta apabila Dia dimohon dengan (menyebut) nama-Nya tersebut, Dia akan mengabulkannya.”  (HR. Abu Dawud, sahih):Baca Juga: Berdoa agar Tidak Hasad Kepada SaudaranyaKiat Keduabelas: Berdoa diiringi dengan sedekah Sedekah adalah perkara yang agung. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam besabda,صَدَقَةُ السِّرِّ تُطْفِىءُ غَضَبَ الرَّبِّ“Sedekah secara sembunyi meredamkan amarah Allah.” (HR. Ath-Thabrani, sahih)Tidak diragukan lagi bahwa hilangnya murka Allah pada hamba merupakan sebab terkabulnya doa dan dikabulkan permintaan.Demikian juga dengan amal saleh yang lainnya yang disyariatkan bagi orang mukmin untuk ber-tawasul kepaada Allah dengan amal saleh tersebut.Kiat Ketigabelas: Memilih doa dengan doa mustajab yang diajarkan Nabi Setiap muslim, apabila memilih doa yang disebutkan oleh Nabi, kemudian berdoa dengan doa tersebut disertai kejujuran dan merasa butuh kepada Allah, maka insyaallah doanya tidak akan sia-sia.Contohnya adalah doanya Nabi Yunus. Hal ini pernah disebutkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, “Doa Dzun Nuun (Nabi Yunus) ketika ia berdoa dalam perut ikan paus adalah, لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ سُبْحَانَكَ إِنِّى كُنْتُ مِنَ الظَّالِمِينَ.‘Tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Engkau, Maha Suci Engkau, sesungguhnya aku adalah termasuk di antara orang-orang yang berbuat aniaya.’فَإِنَّهُ لَمْ يَدْعُ بِهَا رَجُلٌ مُسْلِمٌ فِى شَىْءٍ قَطُّ إِلاَّ اسْتَجَابَ اللَّهُ لَهُ“Sesungguhnya tidaklah seorang muslim berdoa dengannya dalam suatu masalah, melainkan Allah kabulkan baginya.” (HR. Tirmidzi, sahih)Dari Anas, dia pernah bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan mendengar ada seseorang yang berdoa,اللَّهُمَّ إِنِّى أَسْأَلُكَ بِأَنَّ لَكَ الْحَمْدَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ الْمَنَّانُ بَدِيعُ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضِ يَا ذَا الْجَلاَلِ وَالإِكْرَامِ يَا حَىُّ يَا قَيُّومُ.“Ya Allah, aku meminta pada-Mu karena segala puji hanya untuk-Mu, tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Engkau, Yang Banyak Memberi Karunia, Yang Menciptakan langit dan bumi, Wahai Allah yang Maha Mulia dan Penuh Kemuliaan, Ya Hayyu Ya Qayyum . “Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Sungguh ia telah berdoa pada Allah dengan nama yang agung di mana siapa yang berdoa dengan nama tersebut, maka akan diijabahi. Dan jika diminta dengan nama tersebut, maka Allah akan beri.” (HR. Abu Dawud , sahih).Penutup Demikianlah sejumlah kaidah atau ketentuan dan adab penting dalam berdoa yang dipaparkan oleh Ibnul Qayyim rahimahullah. Hendaknya setiap muslim bersungguh-sungguh untuk berupaya di dalam doanya. Karena sesungguhnya tatkala terkumpul di dalamnya banyak sebab terkabulnya doa, maka hal ini kan membuahkan hasil sebagaimana disebutkan oleh Ibnul Qayyim dalam ungkapan beliau,فان هذا الدعاء لا يكاد يردّ أبدا“Sesungguhnya doa yang dilakukan seperti ini hampir-hampir tidak akan pernah tertolak. “Ya Allah, perbaikilah agama kami yang menjadi pokok pegangan urusan kami, perbaikilah urusan dunia kami yang menjadi tempat kehidupan kami, perbaikilah akhirat kami yang menjadi tempat kami kembali. Jadikanlah kehidupan kami mempunyai nilai tambah bagi kami dalam segala kebaikan dan jadikanlah kematian kami sebagai kebebasan dari segala keburukan.Allahu Ta’ala A’lam. Wa shallallahu ‘ala Nabiiyina Muhammad wa ‘ala Alihi wa shahbihi ajma’iin. – Selesai – Sumber : Al-Du’ā’ alladzī Lā Yurod  karya  Syekh Prof. Dr. ‘Aburrazzaq bin ‘Abdil Muhsin al-Badr hafidzahullah yang diunduh dari : https://www.al-badr.net/ebook/192Baca Juga:Penulis: dr. Adika Mianoki, Sp.SArtikel: Muslim.or.id


Baca pembahasan sebelumnya Kiat-Kiat agar Doa Dikabulkan (Bag. 6)Kiat Kesebelas: Ber-tawasul dengan nama dan sifat Allah serta tauhid kepada-NyaTawassul kepada Allah dengan nama-nama dan sifat-sifat-Nya merupakan wasilah yang penting agar doa bisa dikabulkan. Allah Ta’ala memerintahkan untuk melakukan hal ini melalui firman-Nya,وَلِلّهِ الأَسْمَاء الْحُسْنَى فَادْعُوهُ بِهَا“Hanya milik Allah al-asma’ul husna. Maka berdoalah kepada-Nya dengan menyebut al-asma’ul husna tersebut.“ (QS. Al-A’raf : 180)Oleh karena itu, mayoritas doa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan juga para nabi sebelumnya memuat di dalamnya tawasul kepada Allah dengan nama dan sifat-Nya. Doa yang dipanjatkan mengandung nama dan sifat Allah yang sesuai dengan permintaannya. Seperti doa Nabi Syu’aib ‘alaihis salam,رَبَّنَا افْتَحْ بَيْنَنَا وَبَيْنَ قَوْمِنَا بِالْحَقِّ وَأَنتَ خَيْرُ الْفَاتِحِينَ“Ya Tuhan kami, berilah keputusan antara kami dan kaum kami dengan hak (adil) dan Engkaulah Pemberi keputusan yang sebaik-baiknya.“ (QS. Al-A’raf : 89)Begitu juga dalam doa Nabi Isa ‘alaihis salam,وَارْزُقْنَا وَأَنتَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ“Berilah kami rizki, dan Engkaulah pemberi rizki Yang Paling Utama.” (QS. Al-Maidah: 114)Nabi pernah mengajarkan doa kepada Abu Bakr radhiyallahu ‘anhu,اللَّهُمَّ إِنِّى ظَلَمْتُ نَفْسِى ظُلْمًا كَثِيرًا وَلاَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلاَّ أَنْتَ ، فَاغْفِرْ لِى مَغْفِرَةً مِنْ عِنْدِكَ ، وَارْحَمْنِى إِنَّكَ أَنْتَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ“Ya Allah, sungguh aku telah menzalimi diriku sendiri dengan kezaliman yang banyak, sedangkan tidak ada yang dapat mengampuni dosa-dosa kecuali Engkau. Oleh karena itu, ampunilah aku dengan suatu pengampunan dari sisi-Mu dan rahmatilah aku. Sesungguhnya Engkau Maha Pengampun lagi Maha Penyayang)‘.” (HR. Bukhari dan Muslim)Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sendiri juga mengajarkan kepada umatnya untuk bertawasul kepada Allah dengan kandungan al-asma’ul husna. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَا قَالَ عَبْدٌ قَطُّ إِذَا أَصَابَهُ هَمٌّ وَحَزَنٌ“Tidak ada seorang pun yang sedang dilanda kegundahan dan kesedihan, lalu mengucapkan doa ini,اللهُمَّ إِنِّي عَبْدُكَ، وَابْنُ عَبْدِكَ، ابْنُ أَمَتِكَ، نَاصِيَتِي بِيَدِكَ، مَاضٍ فِيَّ حُكْمُكَ، عَدْلٌ فِيَّ قَضَاؤُكَ، أَسْأَلُكَ بِكُلِّ اسْمٍ هُوَ لَكَ، سَمَّيْتَ بِهِ نَفْسَكَ، أَوْ أَنْزَلْتَهُ فِي كِتَابِكَ، أَوْ عَلَّمْتَهُ أَحَدًا مِنْ خَلْقِكَ، أَوِ اسْتَأْثَرْتَ بِهِ فِي عِلْمِ الْغَيْبِ عِنْدَكَ، أَنْ تَجْعَلَ الْقُرْآنَ رَبِيعَ قَلْبِي، وَنُورَ صَدْرِي، وَجِلَاءَ حُزْنِي، وَذَهَابَ هَمِّي”Ya Allah, sesungguhnya diri ini adalah hamba-Mu, anak dari hamba laki-laki Mu, dan anak dari hamba perempuan-Mu, ubun-ubunku berada dalam genggaman-Mu, hukum-Mu telah berjalan, dan keputusan-Mu merupakan keputusan yang adil. Aku memohon dengan seluruh nama-nama-Mu, yang Engkau namai diri-Mu, atau nama yang Engkau turunkan dalam kitab-Mu, atau telah Engkau ajarkan kepada seseorang dari hamba-Mu, atau nama yang masih Engkau simpan disisi-Mu, jadikan Al-Qur’an sebagi penentram jiwaku, cahaya hatiku, pelenyap duka dan lara ku.”إِلَّا أَذْهَبَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ هَمَّهُ، وَأَبْدَلَهُ مَكَانَ حُزْنِهِ فَرَحًا“Tidaklah seseorang mengucapkan doa tersebut, melainkan Allāh akan hilangkan kesedihannya, dan akan jadikan kebahagiaan untuknya.”Para sahabat berkata,يَا رَسُولَ اللهِ يَنْبَغِي لَنَا أَنْ نَتَعَلَّمَ هَؤُلَاءِ الْكَلِمَاتِ“Wahai Rasulullah, seharusnya kita mempelajari dan menghafal doa tersebut.”Beliau Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,أَجَلْ، يَنْبَغِي لِمَنْ سَمِعَهُنَّ أَنْ يَتَعَلَّمَهُنَّ“Betul sekali, hendaknya seorang yang mendengar doa ini untuk mempelajarinya.“ (HR. Ahmad, sahih)Imam Ibnul Qayyim rahimahullah menjelaskan bahwa yang dimaksud ber-tawasul dengan tauhid adalah disyariatkan dan dianjurkan untuk ber-tawasul dengan wasilah tauhid yang agung ini, yaitu dengan tauhid dan keimanan kepada Allah. Ini merupakan salah satu bentuk tawasul yang paling agung dan mulia. Di antara yang mempertegas tentang tawasul ini adalah apa yang Allah Ta’ala sebutkan tentang doanya orang beriman,رَّبَّنَا إِنَّنَا سَمِعْنَا مُنَادِياً يُنَادِي لِلإِيمَانِ أَنْ آمِنُواْ بِرَبِّكُمْ فَآمَنَّا رَبَّنَا فَاغْفِرْ لَنَا ذُنُوبَنَا وَكَفِّرْ عَنَّا سَيِّئَاتِنَا وَتَوَفَّنَا مَعَ الأبْرَارِ“Ya Tuhan kami, sesungguhnya kami mendengar (seruan) yang menyeru kepada iman, (yaitu), ‘Berimanlah kamu kepada Tuhanmu!’ Maka kami pun beriman. Ya Tuhan kami, ampunilah bagi kami dosa-dosa kami dan hapuskanlah dari kami kesalahan-kesalahan kami, dan wafatkanlah kami beserta orang-orang yang banyak berbakti.“ (QS. Ali Imran: 193)Oleh karena itu, ketika Nabi mendengar ada orang yang berdoa,اللهمّ إنِّي أسألك بأنِّي أشهد أنَّك أنت الله لا إله إلا أنت الأحد الصمد الذي لم يلد ولم يولد ولم يكن له كفواً أحد“Ya Allah, sesungguhnya saya memohon kepada-Mu, dengan saya bersaksi bahwa Engkau adalah Yang Berhak diibadahi, tiada sesembahan yang berhak disembah kecuali Engkau, Yang Maha Esa lagi Maha Sempurna Sifat-Nya, tidak melahirkan dan tidak dilahirkan, serta tidak ada satu pun yang setara dengan-Nya.”Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda,لقد سألت الله بالاسم الأعظم الذي إذا سئل به أعطى و إذا دُعي به أجاب“Sungguh Anda telah memohon kepada Allah dengan nama-Nya yang teragung yang apabila Dia dimintai dengan (menyebut) nama-Nya tersebut, Dia akan memberinya, serta apabila Dia dimohon dengan (menyebut) nama-Nya tersebut, Dia akan mengabulkannya.”  (HR. Abu Dawud, sahih):Baca Juga: Berdoa agar Tidak Hasad Kepada SaudaranyaKiat Keduabelas: Berdoa diiringi dengan sedekah Sedekah adalah perkara yang agung. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam besabda,صَدَقَةُ السِّرِّ تُطْفِىءُ غَضَبَ الرَّبِّ“Sedekah secara sembunyi meredamkan amarah Allah.” (HR. Ath-Thabrani, sahih)Tidak diragukan lagi bahwa hilangnya murka Allah pada hamba merupakan sebab terkabulnya doa dan dikabulkan permintaan.Demikian juga dengan amal saleh yang lainnya yang disyariatkan bagi orang mukmin untuk ber-tawasul kepaada Allah dengan amal saleh tersebut.Kiat Ketigabelas: Memilih doa dengan doa mustajab yang diajarkan Nabi Setiap muslim, apabila memilih doa yang disebutkan oleh Nabi, kemudian berdoa dengan doa tersebut disertai kejujuran dan merasa butuh kepada Allah, maka insyaallah doanya tidak akan sia-sia.Contohnya adalah doanya Nabi Yunus. Hal ini pernah disebutkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, “Doa Dzun Nuun (Nabi Yunus) ketika ia berdoa dalam perut ikan paus adalah, لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ سُبْحَانَكَ إِنِّى كُنْتُ مِنَ الظَّالِمِينَ.‘Tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Engkau, Maha Suci Engkau, sesungguhnya aku adalah termasuk di antara orang-orang yang berbuat aniaya.’فَإِنَّهُ لَمْ يَدْعُ بِهَا رَجُلٌ مُسْلِمٌ فِى شَىْءٍ قَطُّ إِلاَّ اسْتَجَابَ اللَّهُ لَهُ“Sesungguhnya tidaklah seorang muslim berdoa dengannya dalam suatu masalah, melainkan Allah kabulkan baginya.” (HR. Tirmidzi, sahih)Dari Anas, dia pernah bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan mendengar ada seseorang yang berdoa,اللَّهُمَّ إِنِّى أَسْأَلُكَ بِأَنَّ لَكَ الْحَمْدَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ الْمَنَّانُ بَدِيعُ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضِ يَا ذَا الْجَلاَلِ وَالإِكْرَامِ يَا حَىُّ يَا قَيُّومُ.“Ya Allah, aku meminta pada-Mu karena segala puji hanya untuk-Mu, tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Engkau, Yang Banyak Memberi Karunia, Yang Menciptakan langit dan bumi, Wahai Allah yang Maha Mulia dan Penuh Kemuliaan, Ya Hayyu Ya Qayyum . “Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Sungguh ia telah berdoa pada Allah dengan nama yang agung di mana siapa yang berdoa dengan nama tersebut, maka akan diijabahi. Dan jika diminta dengan nama tersebut, maka Allah akan beri.” (HR. Abu Dawud , sahih).Penutup Demikianlah sejumlah kaidah atau ketentuan dan adab penting dalam berdoa yang dipaparkan oleh Ibnul Qayyim rahimahullah. Hendaknya setiap muslim bersungguh-sungguh untuk berupaya di dalam doanya. Karena sesungguhnya tatkala terkumpul di dalamnya banyak sebab terkabulnya doa, maka hal ini kan membuahkan hasil sebagaimana disebutkan oleh Ibnul Qayyim dalam ungkapan beliau,فان هذا الدعاء لا يكاد يردّ أبدا“Sesungguhnya doa yang dilakukan seperti ini hampir-hampir tidak akan pernah tertolak. “Ya Allah, perbaikilah agama kami yang menjadi pokok pegangan urusan kami, perbaikilah urusan dunia kami yang menjadi tempat kehidupan kami, perbaikilah akhirat kami yang menjadi tempat kami kembali. Jadikanlah kehidupan kami mempunyai nilai tambah bagi kami dalam segala kebaikan dan jadikanlah kematian kami sebagai kebebasan dari segala keburukan.Allahu Ta’ala A’lam. Wa shallallahu ‘ala Nabiiyina Muhammad wa ‘ala Alihi wa shahbihi ajma’iin. – Selesai – Sumber : Al-Du’ā’ alladzī Lā Yurod  karya  Syekh Prof. Dr. ‘Aburrazzaq bin ‘Abdil Muhsin al-Badr hafidzahullah yang diunduh dari : https://www.al-badr.net/ebook/192Baca Juga:Penulis: dr. Adika Mianoki, Sp.SArtikel: Muslim.or.id

Tips agar Menjadi Orang yang Diberkahi – Syaikh Abdurrazzaq Al-Badr #NasehatUlama

Tips agar Menjadi Orang yang Diberkahi – Syaikh Abdurrazzaq Al-Badr #NasehatUlama Penanya berkata, “Bagaimana cara agar menjadi seorang yang diberkahi?” Allah ‘Azza wa Jalla berfirman, tentang Nabi-Nya, Isa yang berkata, “Dan Dia menjadikanku diberkahi di mana saja aku berada…” (QS. Maryam: 31) “Dan Dia menjadikanku diberkahi” Maka keberkahan tidak mungkin ada pada diri seorang hamba kecuali Allah Subhanahu wa Ta’ala yang menjadikannya. Jika Allah menjadikannya diberkahi maka itu baru dapat terjadi dan tujuan yang agung itu baru dapat tercapai. Dan keberkahan adalah karunia dari Allah Subhanahu wa Ta’ala dan keutamaan dari-Nya bagi hamba-Nya yang Dia kehendaki. Allah ‘Azza wa Jalla telah berfirman, “Namun Allahlah menyucikan siapa yang Dia kehendaki.” (QS. An-Nisa: 49) Dan juga berfirman, “Kalaulah bukan karena karunia dan rahmat Allah, niscaya tidak seorang pun dari kalian itu suci selama-lamanya, akan tetapi Allah menyucikan siapa yang Dia kehendaki.” (QS. An-Nur: 21) Dan keberkahan yakni keteguhan di atas kebenaran dan peningkatan di dalamnya. Inilah maknanya. Yakni keteguhan di atas kebenaran dan peningkatan di dalamnya. Tujuan yang agung ini agar dapat dicapai oleh seorang hamba, memerlukan beberapa perkara. Di antaranya: (PERTAMA) Berlindung kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan sebenar-benarnya, dengan memohon, berdoa, meminta, dan mengharap kepada Allah.  Dan salah satu doa yang berguna dalam perkara ini adalah: ALLAAHUMMA AATI NAFSII TAQWAAHAA WA ZAKKIHAA ANTA KHOIRU MAN ZAKKAA-HAA ANTA WALIY-YUHA WA MAULAAHAA Ya Allah, anugerahkan ketakwaan kepadaku. Sucikanlah. Engkaulah sebaik-baik Zat yang mensucikannya. Engkau adalah pelindung dan penjaganya. Doa ini ada dalam Shahih Muslim. Dan juga doa-doa agung lainnya yang semisal. Juga seperti doa, ALLAAHUMMA INNII AS-ALUKATS-TSABAATA FIL AMRI WAL ‘AZIIMATA ‘ALAR-RUSYDI Ya Allah sesungguhnya aku memohon kepada-Mu keteguhan dalam semua urusan dan ketetapan hati dalam menempuh jalan yang benar. Nabi ‘alaihis shalatu wassalam mengucapkannya dalam doa yang agung dan diberkahi yang beliau sampaikan kepada Syaddad bin Aus. Beliau bersabda, “Wahai Syaddad,…jika orang-orang memperbanyak dinar dan dirham, maka cukuplah kamu memperbanyak doa ini…” Lalu Nabi mulai membaca doa ini melalui sabdanya, ALLAAHUMMA INNII AS-ALUKATS-TSABAATA FIL AMRI WAL ‘AZIIMATA ‘ALAR-RUSYDI Ya Allah sesungguhnya aku memohon kepada-Mu keteguhan dalam semua urusan dan ketetapan hati dalam menempuh jalan yang benar. WA-AS-ALUKA QOLBAN SALIIMAN WA LISAANAN SHOODIQON Dan aku mohon kepada-Mu hati yang selamat dan lisan yang jujur. WA-AS-ALUKA SYUKRO NI’MATIKA WA HUSNA IBAADATIK Aku juga memohon kepada-Mu rasa syukur terhadap semua nikmat-Mu dan beribadah dengan baik kepada-Mu. WA AS-ALUKA MIN KHOIRI MAA TA’LAMU WA-A-‘UUDZUBIKA MIN SYAR-RI MAA TA’LAMU WA-ASTAGHFIRUKA MIM-MAA TA’LAMU INNAKA ANTA ‘ALLAAMUL-GHUYUUB Aku juga memohon kepada-Mu kebaikan yang Engkau ketahui. Aku berlindung kepada-Mu dari keburukan yang Engkau ketahui. Aku meminta ampunan kepada-Mu atas dosa yang Engkau ketahui. Sesungguhnya Engkau Maha Mengetahui perkara-perkara ghaib. (KEDUA) Dan perkara yang kedua, ia harus mengerahkan sebab. Ia harus mengerahkan sebab untuk meraih keberkahan dengan menjaga waktunya dan melawan hawa nafsunya. Dan Allah Ta’ala telah berfirman, “Dan orang-orang yang berjihad untuk meraih keridhaan Kami maka Kami pasti akan memberi petunjuk kepada mereka jalan-jalan Kami. Dan sungguh Allah bersama orang-orang yang berbuat baik.” (QS. Al-Ankabut: 69) Dan dalam perkara ini terdapat risalah agung dan tulisan berharga dari seorang ulama yang sangat alim, Ibnu al-Qayyim rahimahullahu Ta’ala, yang dicetak dengan judul, “Risalah Ibnu al-Qayyim li-ahadi ikhwanihi” “Risalah Ibnu al-Qayyim untuk seorang saudaranya (sahabatnya)” Dan Allah ‘Azza wa Jalla telah memberi kemudahan di waktu yang telah lalu dalam mengadakan majelis untuk mempelajari risalah ini, karangan Syaikh al-Islam Ibnu Taimiyah (maksud Syaikh: Ibnu al-Qayyim -pen) rahimahullahu Ta’ala, dan majelis ini tersimpan dalam rekaman audio. =============== يَقُوْلُ كَيْفَ يَكُونُ الرَّجُلُ مُبَارَكًا يَقُولُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ فِي نَبِيِّهِ عِيسَى قَالَ وَجَعَلَنِي مُبَارَكًا حَيْثُ مَا (أَيْنَ مَا) كُنْتُ وَجَعَلَنِي مُبَارَكًا فَالْبَرَكَةُ لَا تَكُونُ فِي الْعَبْدِ إِلَّا بِجَعْلِ اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى إِذَا جَعَلَهُ اللهُ مُبَارَكًا يَتَحَقَّقُ لَهُ هَذَا الْأَمْرُ وَيَنَالُ هَذَا الْمَطْلَبَ الْعَظِيمَ وَ البَرَكَةُ مِنَّةُ اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى وَفَضْلُهُ جَلَّ شَأْنُهُ عَلَى مَنْ شَاءَ مِنْ عِبَادِهِ قَدْ قَالَ عَزَّ وَجَلَّ بَلِ اللهُ يُزَكِّي مَنْ يَشَاءُ وَقَالَ تَعَالَى وَلَوْلَا فَضْلُ اللهِ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَتُهُ مَا زَكَى مِنكُمْ مِنْ أَحَدٍ أَبَدًا وَلَكِنَّ اللهَ يُزَكِّي مَنْ يَشَاءُ وَالْبَرَكَةُ تَعْنِي الثَّبَاتَ عَلَى الْحَقِّ وَالزِّيَادَةَ فِيهِ هَذَا مَعْنَاهَا تَعْنِي الثَّبَاتَ عَلَى الْحَقِّ وَالزِّيَادَةَ فِيهِ وَهَذَا الْمَطْلَبُ الْجَلِيلُ لِيَتَحَقَّقَ لِلْعَبْدِ يَحْتَاجُ إِلَى أُمُورٍ مِنْهَا اللُّجُوْءُ الصَّادِقُ إِلَى اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى بِالسُّؤَالِ وَالدُّعَاءِ وَالطَّلَبِ وَالْإِلْحَاحِ عَلَى اللهِ وَمِنَ الدَّعَوَاتِ النَّافِعَةِ فِي هَذَا الْمَقَامِ اللَّهُمَّ آتِ نَفْسِي تَقْوَاهَا وَزَكِّهَا أَنْتَ خَيْرُ مَنْ زَكَّاهَا أَنْتَ وَلِيُّهَا وَمَوْلَاهَا وَهُوَ فِي صَحِيحِ مُسْلِمٍ وَنَحْوِهِ مِنَ الدَّعَوَاتِ الْعَظِيمَةِ مِثْلُهُ أَيْضًا اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ الثَّبَاتَ فِي الْأَمْرِ وَالْعَزِيمَةَ عَلَى الرُّشْدِ قَالَهُ النَّبِيُّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ فِي دَعْوَةٍ عَظِيمَةٍ مُبَارَكَةٍ قَالَهَا لِشَدَّادِ ابْنِ أَوْسٍ قَالَ يَا شَدَّادَ إِذَا اكْتَنَزَ النَّاسُ الدِّرْهَمَ وَالدِّينَارَ فَاكْتَنِزْ هَذِهِ الدَّعَوَاتِ وَبَدَأَهَا بِقَوْلِهِ اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ الثَّبَاتَ فِي الْأَمْرِ وَالْعَزِيمَةَ عَلَى الرُّشْدِ وَأَسْأَلُكَ قَلْبًا سَلِيمًا وَلِسَانًا صَادِقًا وَأَسْأَلُكَ شُكْرَ نِعْمَتِكَ وَحُسْنَ عِبَادَتِكَ وَأَسْأَلُكَ مِنْ خَيْرِ مَا تَعْلَمُ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا تَعْلَمُ وَأَسْتَغْفِرُكَ مِمَّا تَعْلَمُ إِنَّكَ أَنْتَ عَلَّامُ الْغُيُوبِ الْأَمْرُ الثَّانِي أَنْ يَبْذُلَ السَّبَبَ أَنْ يَبْذُلَ السَّبَبَ فِي نَيْلِ الْبَرَكَةِ وَتَحْصِيلِهَا بِحِفْظِ وَقْتِهِ وَمُجَاهَدَةٍ فِي نَفْسِهِ وَقَدْ قَالَ اللهُ تَعَالَى وَالَّذِينَ جَاهَدُوا فِينَا لَنَهْدِيَنَّهُمْ سُبُلَنَا وَإِنَّ اللهَ لَمَعَ الْمُحْسِنِينَ وَفِي هَذَا الْبَابِ رِسَالَةٌ عَظِيمَةٌ وَمُؤَلَّفٌ نَفِيسٌ لِلْعَلَّامَةِ ابْنِ الْقَيِّمِ رَحِمَهُ اللهُ تَعَالَى مَطْبُوعٌ بِعُنْوَانٍ رِسَالَةُ ابْنِ الْقَيِّمِ لِأَحَدِ إِخْوَانِهِ رِسَالَةُ ابْنِ الْقَيِّمِ لِأَحَدِ إِخْوَانِهِ وَأَيْضًا يَسَّرَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ فِي وَقْتٍ مَضَى عَقْدَ مَجَالِسَ فِي مُدَارَسَةِ هَذِهِ الرِّسَالَةِ لِشَيْخِ الْإِسْلَامِ ابْنِ تَيْمِيَّةَ رَحِمَهُ اللهُ تَعَالَى وَهِيَ مَحْفُوظَةٌ فِي تَسْجِيْلٍ صَوْتِيٍّ  

Tips agar Menjadi Orang yang Diberkahi – Syaikh Abdurrazzaq Al-Badr #NasehatUlama

Tips agar Menjadi Orang yang Diberkahi – Syaikh Abdurrazzaq Al-Badr #NasehatUlama Penanya berkata, “Bagaimana cara agar menjadi seorang yang diberkahi?” Allah ‘Azza wa Jalla berfirman, tentang Nabi-Nya, Isa yang berkata, “Dan Dia menjadikanku diberkahi di mana saja aku berada…” (QS. Maryam: 31) “Dan Dia menjadikanku diberkahi” Maka keberkahan tidak mungkin ada pada diri seorang hamba kecuali Allah Subhanahu wa Ta’ala yang menjadikannya. Jika Allah menjadikannya diberkahi maka itu baru dapat terjadi dan tujuan yang agung itu baru dapat tercapai. Dan keberkahan adalah karunia dari Allah Subhanahu wa Ta’ala dan keutamaan dari-Nya bagi hamba-Nya yang Dia kehendaki. Allah ‘Azza wa Jalla telah berfirman, “Namun Allahlah menyucikan siapa yang Dia kehendaki.” (QS. An-Nisa: 49) Dan juga berfirman, “Kalaulah bukan karena karunia dan rahmat Allah, niscaya tidak seorang pun dari kalian itu suci selama-lamanya, akan tetapi Allah menyucikan siapa yang Dia kehendaki.” (QS. An-Nur: 21) Dan keberkahan yakni keteguhan di atas kebenaran dan peningkatan di dalamnya. Inilah maknanya. Yakni keteguhan di atas kebenaran dan peningkatan di dalamnya. Tujuan yang agung ini agar dapat dicapai oleh seorang hamba, memerlukan beberapa perkara. Di antaranya: (PERTAMA) Berlindung kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan sebenar-benarnya, dengan memohon, berdoa, meminta, dan mengharap kepada Allah.  Dan salah satu doa yang berguna dalam perkara ini adalah: ALLAAHUMMA AATI NAFSII TAQWAAHAA WA ZAKKIHAA ANTA KHOIRU MAN ZAKKAA-HAA ANTA WALIY-YUHA WA MAULAAHAA Ya Allah, anugerahkan ketakwaan kepadaku. Sucikanlah. Engkaulah sebaik-baik Zat yang mensucikannya. Engkau adalah pelindung dan penjaganya. Doa ini ada dalam Shahih Muslim. Dan juga doa-doa agung lainnya yang semisal. Juga seperti doa, ALLAAHUMMA INNII AS-ALUKATS-TSABAATA FIL AMRI WAL ‘AZIIMATA ‘ALAR-RUSYDI Ya Allah sesungguhnya aku memohon kepada-Mu keteguhan dalam semua urusan dan ketetapan hati dalam menempuh jalan yang benar. Nabi ‘alaihis shalatu wassalam mengucapkannya dalam doa yang agung dan diberkahi yang beliau sampaikan kepada Syaddad bin Aus. Beliau bersabda, “Wahai Syaddad,…jika orang-orang memperbanyak dinar dan dirham, maka cukuplah kamu memperbanyak doa ini…” Lalu Nabi mulai membaca doa ini melalui sabdanya, ALLAAHUMMA INNII AS-ALUKATS-TSABAATA FIL AMRI WAL ‘AZIIMATA ‘ALAR-RUSYDI Ya Allah sesungguhnya aku memohon kepada-Mu keteguhan dalam semua urusan dan ketetapan hati dalam menempuh jalan yang benar. WA-AS-ALUKA QOLBAN SALIIMAN WA LISAANAN SHOODIQON Dan aku mohon kepada-Mu hati yang selamat dan lisan yang jujur. WA-AS-ALUKA SYUKRO NI’MATIKA WA HUSNA IBAADATIK Aku juga memohon kepada-Mu rasa syukur terhadap semua nikmat-Mu dan beribadah dengan baik kepada-Mu. WA AS-ALUKA MIN KHOIRI MAA TA’LAMU WA-A-‘UUDZUBIKA MIN SYAR-RI MAA TA’LAMU WA-ASTAGHFIRUKA MIM-MAA TA’LAMU INNAKA ANTA ‘ALLAAMUL-GHUYUUB Aku juga memohon kepada-Mu kebaikan yang Engkau ketahui. Aku berlindung kepada-Mu dari keburukan yang Engkau ketahui. Aku meminta ampunan kepada-Mu atas dosa yang Engkau ketahui. Sesungguhnya Engkau Maha Mengetahui perkara-perkara ghaib. (KEDUA) Dan perkara yang kedua, ia harus mengerahkan sebab. Ia harus mengerahkan sebab untuk meraih keberkahan dengan menjaga waktunya dan melawan hawa nafsunya. Dan Allah Ta’ala telah berfirman, “Dan orang-orang yang berjihad untuk meraih keridhaan Kami maka Kami pasti akan memberi petunjuk kepada mereka jalan-jalan Kami. Dan sungguh Allah bersama orang-orang yang berbuat baik.” (QS. Al-Ankabut: 69) Dan dalam perkara ini terdapat risalah agung dan tulisan berharga dari seorang ulama yang sangat alim, Ibnu al-Qayyim rahimahullahu Ta’ala, yang dicetak dengan judul, “Risalah Ibnu al-Qayyim li-ahadi ikhwanihi” “Risalah Ibnu al-Qayyim untuk seorang saudaranya (sahabatnya)” Dan Allah ‘Azza wa Jalla telah memberi kemudahan di waktu yang telah lalu dalam mengadakan majelis untuk mempelajari risalah ini, karangan Syaikh al-Islam Ibnu Taimiyah (maksud Syaikh: Ibnu al-Qayyim -pen) rahimahullahu Ta’ala, dan majelis ini tersimpan dalam rekaman audio. =============== يَقُوْلُ كَيْفَ يَكُونُ الرَّجُلُ مُبَارَكًا يَقُولُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ فِي نَبِيِّهِ عِيسَى قَالَ وَجَعَلَنِي مُبَارَكًا حَيْثُ مَا (أَيْنَ مَا) كُنْتُ وَجَعَلَنِي مُبَارَكًا فَالْبَرَكَةُ لَا تَكُونُ فِي الْعَبْدِ إِلَّا بِجَعْلِ اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى إِذَا جَعَلَهُ اللهُ مُبَارَكًا يَتَحَقَّقُ لَهُ هَذَا الْأَمْرُ وَيَنَالُ هَذَا الْمَطْلَبَ الْعَظِيمَ وَ البَرَكَةُ مِنَّةُ اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى وَفَضْلُهُ جَلَّ شَأْنُهُ عَلَى مَنْ شَاءَ مِنْ عِبَادِهِ قَدْ قَالَ عَزَّ وَجَلَّ بَلِ اللهُ يُزَكِّي مَنْ يَشَاءُ وَقَالَ تَعَالَى وَلَوْلَا فَضْلُ اللهِ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَتُهُ مَا زَكَى مِنكُمْ مِنْ أَحَدٍ أَبَدًا وَلَكِنَّ اللهَ يُزَكِّي مَنْ يَشَاءُ وَالْبَرَكَةُ تَعْنِي الثَّبَاتَ عَلَى الْحَقِّ وَالزِّيَادَةَ فِيهِ هَذَا مَعْنَاهَا تَعْنِي الثَّبَاتَ عَلَى الْحَقِّ وَالزِّيَادَةَ فِيهِ وَهَذَا الْمَطْلَبُ الْجَلِيلُ لِيَتَحَقَّقَ لِلْعَبْدِ يَحْتَاجُ إِلَى أُمُورٍ مِنْهَا اللُّجُوْءُ الصَّادِقُ إِلَى اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى بِالسُّؤَالِ وَالدُّعَاءِ وَالطَّلَبِ وَالْإِلْحَاحِ عَلَى اللهِ وَمِنَ الدَّعَوَاتِ النَّافِعَةِ فِي هَذَا الْمَقَامِ اللَّهُمَّ آتِ نَفْسِي تَقْوَاهَا وَزَكِّهَا أَنْتَ خَيْرُ مَنْ زَكَّاهَا أَنْتَ وَلِيُّهَا وَمَوْلَاهَا وَهُوَ فِي صَحِيحِ مُسْلِمٍ وَنَحْوِهِ مِنَ الدَّعَوَاتِ الْعَظِيمَةِ مِثْلُهُ أَيْضًا اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ الثَّبَاتَ فِي الْأَمْرِ وَالْعَزِيمَةَ عَلَى الرُّشْدِ قَالَهُ النَّبِيُّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ فِي دَعْوَةٍ عَظِيمَةٍ مُبَارَكَةٍ قَالَهَا لِشَدَّادِ ابْنِ أَوْسٍ قَالَ يَا شَدَّادَ إِذَا اكْتَنَزَ النَّاسُ الدِّرْهَمَ وَالدِّينَارَ فَاكْتَنِزْ هَذِهِ الدَّعَوَاتِ وَبَدَأَهَا بِقَوْلِهِ اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ الثَّبَاتَ فِي الْأَمْرِ وَالْعَزِيمَةَ عَلَى الرُّشْدِ وَأَسْأَلُكَ قَلْبًا سَلِيمًا وَلِسَانًا صَادِقًا وَأَسْأَلُكَ شُكْرَ نِعْمَتِكَ وَحُسْنَ عِبَادَتِكَ وَأَسْأَلُكَ مِنْ خَيْرِ مَا تَعْلَمُ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا تَعْلَمُ وَأَسْتَغْفِرُكَ مِمَّا تَعْلَمُ إِنَّكَ أَنْتَ عَلَّامُ الْغُيُوبِ الْأَمْرُ الثَّانِي أَنْ يَبْذُلَ السَّبَبَ أَنْ يَبْذُلَ السَّبَبَ فِي نَيْلِ الْبَرَكَةِ وَتَحْصِيلِهَا بِحِفْظِ وَقْتِهِ وَمُجَاهَدَةٍ فِي نَفْسِهِ وَقَدْ قَالَ اللهُ تَعَالَى وَالَّذِينَ جَاهَدُوا فِينَا لَنَهْدِيَنَّهُمْ سُبُلَنَا وَإِنَّ اللهَ لَمَعَ الْمُحْسِنِينَ وَفِي هَذَا الْبَابِ رِسَالَةٌ عَظِيمَةٌ وَمُؤَلَّفٌ نَفِيسٌ لِلْعَلَّامَةِ ابْنِ الْقَيِّمِ رَحِمَهُ اللهُ تَعَالَى مَطْبُوعٌ بِعُنْوَانٍ رِسَالَةُ ابْنِ الْقَيِّمِ لِأَحَدِ إِخْوَانِهِ رِسَالَةُ ابْنِ الْقَيِّمِ لِأَحَدِ إِخْوَانِهِ وَأَيْضًا يَسَّرَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ فِي وَقْتٍ مَضَى عَقْدَ مَجَالِسَ فِي مُدَارَسَةِ هَذِهِ الرِّسَالَةِ لِشَيْخِ الْإِسْلَامِ ابْنِ تَيْمِيَّةَ رَحِمَهُ اللهُ تَعَالَى وَهِيَ مَحْفُوظَةٌ فِي تَسْجِيْلٍ صَوْتِيٍّ  
Tips agar Menjadi Orang yang Diberkahi – Syaikh Abdurrazzaq Al-Badr #NasehatUlama Penanya berkata, “Bagaimana cara agar menjadi seorang yang diberkahi?” Allah ‘Azza wa Jalla berfirman, tentang Nabi-Nya, Isa yang berkata, “Dan Dia menjadikanku diberkahi di mana saja aku berada…” (QS. Maryam: 31) “Dan Dia menjadikanku diberkahi” Maka keberkahan tidak mungkin ada pada diri seorang hamba kecuali Allah Subhanahu wa Ta’ala yang menjadikannya. Jika Allah menjadikannya diberkahi maka itu baru dapat terjadi dan tujuan yang agung itu baru dapat tercapai. Dan keberkahan adalah karunia dari Allah Subhanahu wa Ta’ala dan keutamaan dari-Nya bagi hamba-Nya yang Dia kehendaki. Allah ‘Azza wa Jalla telah berfirman, “Namun Allahlah menyucikan siapa yang Dia kehendaki.” (QS. An-Nisa: 49) Dan juga berfirman, “Kalaulah bukan karena karunia dan rahmat Allah, niscaya tidak seorang pun dari kalian itu suci selama-lamanya, akan tetapi Allah menyucikan siapa yang Dia kehendaki.” (QS. An-Nur: 21) Dan keberkahan yakni keteguhan di atas kebenaran dan peningkatan di dalamnya. Inilah maknanya. Yakni keteguhan di atas kebenaran dan peningkatan di dalamnya. Tujuan yang agung ini agar dapat dicapai oleh seorang hamba, memerlukan beberapa perkara. Di antaranya: (PERTAMA) Berlindung kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan sebenar-benarnya, dengan memohon, berdoa, meminta, dan mengharap kepada Allah.  Dan salah satu doa yang berguna dalam perkara ini adalah: ALLAAHUMMA AATI NAFSII TAQWAAHAA WA ZAKKIHAA ANTA KHOIRU MAN ZAKKAA-HAA ANTA WALIY-YUHA WA MAULAAHAA Ya Allah, anugerahkan ketakwaan kepadaku. Sucikanlah. Engkaulah sebaik-baik Zat yang mensucikannya. Engkau adalah pelindung dan penjaganya. Doa ini ada dalam Shahih Muslim. Dan juga doa-doa agung lainnya yang semisal. Juga seperti doa, ALLAAHUMMA INNII AS-ALUKATS-TSABAATA FIL AMRI WAL ‘AZIIMATA ‘ALAR-RUSYDI Ya Allah sesungguhnya aku memohon kepada-Mu keteguhan dalam semua urusan dan ketetapan hati dalam menempuh jalan yang benar. Nabi ‘alaihis shalatu wassalam mengucapkannya dalam doa yang agung dan diberkahi yang beliau sampaikan kepada Syaddad bin Aus. Beliau bersabda, “Wahai Syaddad,…jika orang-orang memperbanyak dinar dan dirham, maka cukuplah kamu memperbanyak doa ini…” Lalu Nabi mulai membaca doa ini melalui sabdanya, ALLAAHUMMA INNII AS-ALUKATS-TSABAATA FIL AMRI WAL ‘AZIIMATA ‘ALAR-RUSYDI Ya Allah sesungguhnya aku memohon kepada-Mu keteguhan dalam semua urusan dan ketetapan hati dalam menempuh jalan yang benar. WA-AS-ALUKA QOLBAN SALIIMAN WA LISAANAN SHOODIQON Dan aku mohon kepada-Mu hati yang selamat dan lisan yang jujur. WA-AS-ALUKA SYUKRO NI’MATIKA WA HUSNA IBAADATIK Aku juga memohon kepada-Mu rasa syukur terhadap semua nikmat-Mu dan beribadah dengan baik kepada-Mu. WA AS-ALUKA MIN KHOIRI MAA TA’LAMU WA-A-‘UUDZUBIKA MIN SYAR-RI MAA TA’LAMU WA-ASTAGHFIRUKA MIM-MAA TA’LAMU INNAKA ANTA ‘ALLAAMUL-GHUYUUB Aku juga memohon kepada-Mu kebaikan yang Engkau ketahui. Aku berlindung kepada-Mu dari keburukan yang Engkau ketahui. Aku meminta ampunan kepada-Mu atas dosa yang Engkau ketahui. Sesungguhnya Engkau Maha Mengetahui perkara-perkara ghaib. (KEDUA) Dan perkara yang kedua, ia harus mengerahkan sebab. Ia harus mengerahkan sebab untuk meraih keberkahan dengan menjaga waktunya dan melawan hawa nafsunya. Dan Allah Ta’ala telah berfirman, “Dan orang-orang yang berjihad untuk meraih keridhaan Kami maka Kami pasti akan memberi petunjuk kepada mereka jalan-jalan Kami. Dan sungguh Allah bersama orang-orang yang berbuat baik.” (QS. Al-Ankabut: 69) Dan dalam perkara ini terdapat risalah agung dan tulisan berharga dari seorang ulama yang sangat alim, Ibnu al-Qayyim rahimahullahu Ta’ala, yang dicetak dengan judul, “Risalah Ibnu al-Qayyim li-ahadi ikhwanihi” “Risalah Ibnu al-Qayyim untuk seorang saudaranya (sahabatnya)” Dan Allah ‘Azza wa Jalla telah memberi kemudahan di waktu yang telah lalu dalam mengadakan majelis untuk mempelajari risalah ini, karangan Syaikh al-Islam Ibnu Taimiyah (maksud Syaikh: Ibnu al-Qayyim -pen) rahimahullahu Ta’ala, dan majelis ini tersimpan dalam rekaman audio. =============== يَقُوْلُ كَيْفَ يَكُونُ الرَّجُلُ مُبَارَكًا يَقُولُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ فِي نَبِيِّهِ عِيسَى قَالَ وَجَعَلَنِي مُبَارَكًا حَيْثُ مَا (أَيْنَ مَا) كُنْتُ وَجَعَلَنِي مُبَارَكًا فَالْبَرَكَةُ لَا تَكُونُ فِي الْعَبْدِ إِلَّا بِجَعْلِ اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى إِذَا جَعَلَهُ اللهُ مُبَارَكًا يَتَحَقَّقُ لَهُ هَذَا الْأَمْرُ وَيَنَالُ هَذَا الْمَطْلَبَ الْعَظِيمَ وَ البَرَكَةُ مِنَّةُ اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى وَفَضْلُهُ جَلَّ شَأْنُهُ عَلَى مَنْ شَاءَ مِنْ عِبَادِهِ قَدْ قَالَ عَزَّ وَجَلَّ بَلِ اللهُ يُزَكِّي مَنْ يَشَاءُ وَقَالَ تَعَالَى وَلَوْلَا فَضْلُ اللهِ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَتُهُ مَا زَكَى مِنكُمْ مِنْ أَحَدٍ أَبَدًا وَلَكِنَّ اللهَ يُزَكِّي مَنْ يَشَاءُ وَالْبَرَكَةُ تَعْنِي الثَّبَاتَ عَلَى الْحَقِّ وَالزِّيَادَةَ فِيهِ هَذَا مَعْنَاهَا تَعْنِي الثَّبَاتَ عَلَى الْحَقِّ وَالزِّيَادَةَ فِيهِ وَهَذَا الْمَطْلَبُ الْجَلِيلُ لِيَتَحَقَّقَ لِلْعَبْدِ يَحْتَاجُ إِلَى أُمُورٍ مِنْهَا اللُّجُوْءُ الصَّادِقُ إِلَى اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى بِالسُّؤَالِ وَالدُّعَاءِ وَالطَّلَبِ وَالْإِلْحَاحِ عَلَى اللهِ وَمِنَ الدَّعَوَاتِ النَّافِعَةِ فِي هَذَا الْمَقَامِ اللَّهُمَّ آتِ نَفْسِي تَقْوَاهَا وَزَكِّهَا أَنْتَ خَيْرُ مَنْ زَكَّاهَا أَنْتَ وَلِيُّهَا وَمَوْلَاهَا وَهُوَ فِي صَحِيحِ مُسْلِمٍ وَنَحْوِهِ مِنَ الدَّعَوَاتِ الْعَظِيمَةِ مِثْلُهُ أَيْضًا اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ الثَّبَاتَ فِي الْأَمْرِ وَالْعَزِيمَةَ عَلَى الرُّشْدِ قَالَهُ النَّبِيُّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ فِي دَعْوَةٍ عَظِيمَةٍ مُبَارَكَةٍ قَالَهَا لِشَدَّادِ ابْنِ أَوْسٍ قَالَ يَا شَدَّادَ إِذَا اكْتَنَزَ النَّاسُ الدِّرْهَمَ وَالدِّينَارَ فَاكْتَنِزْ هَذِهِ الدَّعَوَاتِ وَبَدَأَهَا بِقَوْلِهِ اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ الثَّبَاتَ فِي الْأَمْرِ وَالْعَزِيمَةَ عَلَى الرُّشْدِ وَأَسْأَلُكَ قَلْبًا سَلِيمًا وَلِسَانًا صَادِقًا وَأَسْأَلُكَ شُكْرَ نِعْمَتِكَ وَحُسْنَ عِبَادَتِكَ وَأَسْأَلُكَ مِنْ خَيْرِ مَا تَعْلَمُ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا تَعْلَمُ وَأَسْتَغْفِرُكَ مِمَّا تَعْلَمُ إِنَّكَ أَنْتَ عَلَّامُ الْغُيُوبِ الْأَمْرُ الثَّانِي أَنْ يَبْذُلَ السَّبَبَ أَنْ يَبْذُلَ السَّبَبَ فِي نَيْلِ الْبَرَكَةِ وَتَحْصِيلِهَا بِحِفْظِ وَقْتِهِ وَمُجَاهَدَةٍ فِي نَفْسِهِ وَقَدْ قَالَ اللهُ تَعَالَى وَالَّذِينَ جَاهَدُوا فِينَا لَنَهْدِيَنَّهُمْ سُبُلَنَا وَإِنَّ اللهَ لَمَعَ الْمُحْسِنِينَ وَفِي هَذَا الْبَابِ رِسَالَةٌ عَظِيمَةٌ وَمُؤَلَّفٌ نَفِيسٌ لِلْعَلَّامَةِ ابْنِ الْقَيِّمِ رَحِمَهُ اللهُ تَعَالَى مَطْبُوعٌ بِعُنْوَانٍ رِسَالَةُ ابْنِ الْقَيِّمِ لِأَحَدِ إِخْوَانِهِ رِسَالَةُ ابْنِ الْقَيِّمِ لِأَحَدِ إِخْوَانِهِ وَأَيْضًا يَسَّرَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ فِي وَقْتٍ مَضَى عَقْدَ مَجَالِسَ فِي مُدَارَسَةِ هَذِهِ الرِّسَالَةِ لِشَيْخِ الْإِسْلَامِ ابْنِ تَيْمِيَّةَ رَحِمَهُ اللهُ تَعَالَى وَهِيَ مَحْفُوظَةٌ فِي تَسْجِيْلٍ صَوْتِيٍّ  


Tips agar Menjadi Orang yang Diberkahi – Syaikh Abdurrazzaq Al-Badr #NasehatUlama Penanya berkata, “Bagaimana cara agar menjadi seorang yang diberkahi?” Allah ‘Azza wa Jalla berfirman, tentang Nabi-Nya, Isa yang berkata, “Dan Dia menjadikanku diberkahi di mana saja aku berada…” (QS. Maryam: 31) “Dan Dia menjadikanku diberkahi” Maka keberkahan tidak mungkin ada pada diri seorang hamba kecuali Allah Subhanahu wa Ta’ala yang menjadikannya. Jika Allah menjadikannya diberkahi maka itu baru dapat terjadi dan tujuan yang agung itu baru dapat tercapai. Dan keberkahan adalah karunia dari Allah Subhanahu wa Ta’ala dan keutamaan dari-Nya bagi hamba-Nya yang Dia kehendaki. Allah ‘Azza wa Jalla telah berfirman, “Namun Allahlah menyucikan siapa yang Dia kehendaki.” (QS. An-Nisa: 49) Dan juga berfirman, “Kalaulah bukan karena karunia dan rahmat Allah, niscaya tidak seorang pun dari kalian itu suci selama-lamanya, akan tetapi Allah menyucikan siapa yang Dia kehendaki.” (QS. An-Nur: 21) Dan keberkahan yakni keteguhan di atas kebenaran dan peningkatan di dalamnya. Inilah maknanya. Yakni keteguhan di atas kebenaran dan peningkatan di dalamnya. Tujuan yang agung ini agar dapat dicapai oleh seorang hamba, memerlukan beberapa perkara. Di antaranya: (PERTAMA) Berlindung kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan sebenar-benarnya, dengan memohon, berdoa, meminta, dan mengharap kepada Allah.  Dan salah satu doa yang berguna dalam perkara ini adalah: ALLAAHUMMA AATI NAFSII TAQWAAHAA WA ZAKKIHAA ANTA KHOIRU MAN ZAKKAA-HAA ANTA WALIY-YUHA WA MAULAAHAA Ya Allah, anugerahkan ketakwaan kepadaku. Sucikanlah. Engkaulah sebaik-baik Zat yang mensucikannya. Engkau adalah pelindung dan penjaganya. Doa ini ada dalam Shahih Muslim. Dan juga doa-doa agung lainnya yang semisal. Juga seperti doa, ALLAAHUMMA INNII AS-ALUKATS-TSABAATA FIL AMRI WAL ‘AZIIMATA ‘ALAR-RUSYDI Ya Allah sesungguhnya aku memohon kepada-Mu keteguhan dalam semua urusan dan ketetapan hati dalam menempuh jalan yang benar. Nabi ‘alaihis shalatu wassalam mengucapkannya dalam doa yang agung dan diberkahi yang beliau sampaikan kepada Syaddad bin Aus. Beliau bersabda, “Wahai Syaddad,…jika orang-orang memperbanyak dinar dan dirham, maka cukuplah kamu memperbanyak doa ini…” Lalu Nabi mulai membaca doa ini melalui sabdanya, ALLAAHUMMA INNII AS-ALUKATS-TSABAATA FIL AMRI WAL ‘AZIIMATA ‘ALAR-RUSYDI Ya Allah sesungguhnya aku memohon kepada-Mu keteguhan dalam semua urusan dan ketetapan hati dalam menempuh jalan yang benar. WA-AS-ALUKA QOLBAN SALIIMAN WA LISAANAN SHOODIQON Dan aku mohon kepada-Mu hati yang selamat dan lisan yang jujur. WA-AS-ALUKA SYUKRO NI’MATIKA WA HUSNA IBAADATIK Aku juga memohon kepada-Mu rasa syukur terhadap semua nikmat-Mu dan beribadah dengan baik kepada-Mu. WA AS-ALUKA MIN KHOIRI MAA TA’LAMU WA-A-‘UUDZUBIKA MIN SYAR-RI MAA TA’LAMU WA-ASTAGHFIRUKA MIM-MAA TA’LAMU INNAKA ANTA ‘ALLAAMUL-GHUYUUB Aku juga memohon kepada-Mu kebaikan yang Engkau ketahui. Aku berlindung kepada-Mu dari keburukan yang Engkau ketahui. Aku meminta ampunan kepada-Mu atas dosa yang Engkau ketahui. Sesungguhnya Engkau Maha Mengetahui perkara-perkara ghaib. (KEDUA) Dan perkara yang kedua, ia harus mengerahkan sebab. Ia harus mengerahkan sebab untuk meraih keberkahan dengan menjaga waktunya dan melawan hawa nafsunya. Dan Allah Ta’ala telah berfirman, “Dan orang-orang yang berjihad untuk meraih keridhaan Kami maka Kami pasti akan memberi petunjuk kepada mereka jalan-jalan Kami. Dan sungguh Allah bersama orang-orang yang berbuat baik.” (QS. Al-Ankabut: 69) Dan dalam perkara ini terdapat risalah agung dan tulisan berharga dari seorang ulama yang sangat alim, Ibnu al-Qayyim rahimahullahu Ta’ala, yang dicetak dengan judul, “Risalah Ibnu al-Qayyim li-ahadi ikhwanihi” “Risalah Ibnu al-Qayyim untuk seorang saudaranya (sahabatnya)” Dan Allah ‘Azza wa Jalla telah memberi kemudahan di waktu yang telah lalu dalam mengadakan majelis untuk mempelajari risalah ini, karangan Syaikh al-Islam Ibnu Taimiyah (maksud Syaikh: Ibnu al-Qayyim -pen) rahimahullahu Ta’ala, dan majelis ini tersimpan dalam rekaman audio. =============== يَقُوْلُ كَيْفَ يَكُونُ الرَّجُلُ مُبَارَكًا يَقُولُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ فِي نَبِيِّهِ عِيسَى قَالَ وَجَعَلَنِي مُبَارَكًا حَيْثُ مَا (أَيْنَ مَا) كُنْتُ وَجَعَلَنِي مُبَارَكًا فَالْبَرَكَةُ لَا تَكُونُ فِي الْعَبْدِ إِلَّا بِجَعْلِ اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى إِذَا جَعَلَهُ اللهُ مُبَارَكًا يَتَحَقَّقُ لَهُ هَذَا الْأَمْرُ وَيَنَالُ هَذَا الْمَطْلَبَ الْعَظِيمَ وَ البَرَكَةُ مِنَّةُ اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى وَفَضْلُهُ جَلَّ شَأْنُهُ عَلَى مَنْ شَاءَ مِنْ عِبَادِهِ قَدْ قَالَ عَزَّ وَجَلَّ بَلِ اللهُ يُزَكِّي مَنْ يَشَاءُ وَقَالَ تَعَالَى وَلَوْلَا فَضْلُ اللهِ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَتُهُ مَا زَكَى مِنكُمْ مِنْ أَحَدٍ أَبَدًا وَلَكِنَّ اللهَ يُزَكِّي مَنْ يَشَاءُ وَالْبَرَكَةُ تَعْنِي الثَّبَاتَ عَلَى الْحَقِّ وَالزِّيَادَةَ فِيهِ هَذَا مَعْنَاهَا تَعْنِي الثَّبَاتَ عَلَى الْحَقِّ وَالزِّيَادَةَ فِيهِ وَهَذَا الْمَطْلَبُ الْجَلِيلُ لِيَتَحَقَّقَ لِلْعَبْدِ يَحْتَاجُ إِلَى أُمُورٍ مِنْهَا اللُّجُوْءُ الصَّادِقُ إِلَى اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى بِالسُّؤَالِ وَالدُّعَاءِ وَالطَّلَبِ وَالْإِلْحَاحِ عَلَى اللهِ وَمِنَ الدَّعَوَاتِ النَّافِعَةِ فِي هَذَا الْمَقَامِ اللَّهُمَّ آتِ نَفْسِي تَقْوَاهَا وَزَكِّهَا أَنْتَ خَيْرُ مَنْ زَكَّاهَا أَنْتَ وَلِيُّهَا وَمَوْلَاهَا وَهُوَ فِي صَحِيحِ مُسْلِمٍ وَنَحْوِهِ مِنَ الدَّعَوَاتِ الْعَظِيمَةِ مِثْلُهُ أَيْضًا اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ الثَّبَاتَ فِي الْأَمْرِ وَالْعَزِيمَةَ عَلَى الرُّشْدِ قَالَهُ النَّبِيُّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ فِي دَعْوَةٍ عَظِيمَةٍ مُبَارَكَةٍ قَالَهَا لِشَدَّادِ ابْنِ أَوْسٍ قَالَ يَا شَدَّادَ إِذَا اكْتَنَزَ النَّاسُ الدِّرْهَمَ وَالدِّينَارَ فَاكْتَنِزْ هَذِهِ الدَّعَوَاتِ وَبَدَأَهَا بِقَوْلِهِ اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ الثَّبَاتَ فِي الْأَمْرِ وَالْعَزِيمَةَ عَلَى الرُّشْدِ وَأَسْأَلُكَ قَلْبًا سَلِيمًا وَلِسَانًا صَادِقًا وَأَسْأَلُكَ شُكْرَ نِعْمَتِكَ وَحُسْنَ عِبَادَتِكَ وَأَسْأَلُكَ مِنْ خَيْرِ مَا تَعْلَمُ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا تَعْلَمُ وَأَسْتَغْفِرُكَ مِمَّا تَعْلَمُ إِنَّكَ أَنْتَ عَلَّامُ الْغُيُوبِ الْأَمْرُ الثَّانِي أَنْ يَبْذُلَ السَّبَبَ أَنْ يَبْذُلَ السَّبَبَ فِي نَيْلِ الْبَرَكَةِ وَتَحْصِيلِهَا بِحِفْظِ وَقْتِهِ وَمُجَاهَدَةٍ فِي نَفْسِهِ وَقَدْ قَالَ اللهُ تَعَالَى وَالَّذِينَ جَاهَدُوا فِينَا لَنَهْدِيَنَّهُمْ سُبُلَنَا وَإِنَّ اللهَ لَمَعَ الْمُحْسِنِينَ وَفِي هَذَا الْبَابِ رِسَالَةٌ عَظِيمَةٌ وَمُؤَلَّفٌ نَفِيسٌ لِلْعَلَّامَةِ ابْنِ الْقَيِّمِ رَحِمَهُ اللهُ تَعَالَى مَطْبُوعٌ بِعُنْوَانٍ رِسَالَةُ ابْنِ الْقَيِّمِ لِأَحَدِ إِخْوَانِهِ رِسَالَةُ ابْنِ الْقَيِّمِ لِأَحَدِ إِخْوَانِهِ وَأَيْضًا يَسَّرَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ فِي وَقْتٍ مَضَى عَقْدَ مَجَالِسَ فِي مُدَارَسَةِ هَذِهِ الرِّسَالَةِ لِشَيْخِ الْإِسْلَامِ ابْنِ تَيْمِيَّةَ رَحِمَهُ اللهُ تَعَالَى وَهِيَ مَحْفُوظَةٌ فِي تَسْجِيْلٍ صَوْتِيٍّ  

Bulughul Maram – Shalat: Menjawab Salam dengan Isyarat dalam Shalat

Bolehkah menjawab salam dalam shalat dengan memberi isyarat telapak tangan? Daftar Isi tutup 1. Kitab Shalat – Bab Syarat-Syarat Shalat 1.1. Hadits #225 1.2. Faedah hadits 1.2.1. Referensi: Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani Kitab Shalat – Bab Syarat-Syarat Shalat Hadits #225 وَعَنْ اِبْنِ عُمَرَ – رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا-]قَالَ] : { قُلْتُ لِبِلَالٍ : كَيْفَ رَأَيْتَ اَلنَّبِيَّ صلّى الله عليه وسلّم يَرُدُّ عَلَيْهِمْ حِينَ يُسَلِّمُونَ عَلَيْهِ , وَهُوَ يُصَلِّي ? قَالَ : يَقُولُ هَكَذَا , وَبَسَطَ كَفَّهُ } أَخْرَجَهُ أَبُو دَاوُدَ , وَاَلتِّرْمِذِيُّ وَصَحَّحَهُ Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Aku bertanya kepada Bilal radhiyallahu ‘anhu, ‘Bagaimana engkau melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab salam mereka ketika beliau sedang shalat?” Bilal menjawab, “Begini, sambil ia membuka telapak tangannya.” (Dikeluarkan oleh Abu Daud dan Tirmidzi, disahihkan oleh Tirmidzi) [HR. Abu Daud, no. 927 dan Tirmidzi, no. 368. Syaikh Al-Albani menyatakan bahwa hadits ini sahih. Lihat Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram, 2:382-383].   Faedah hadits Boleh saja mengucapkan salam kepada orang yang sedang shalat. Inilah pendapat Ibnu ‘Umar, madzhab Hambali, dan Syafiiyah. Walaupun ulama lainnya menganggap makruh mengucapkan salam kepada orang yang sedang shalat karena dapat mengganggu hati orang yang sedang shalat. Malah bisa jadi salam tersebut dibalas sehingga ada kalam (percakapan). Orang yang sedang shalat membalas salam dengan isyarat membuka telapak tangan. Memberi isyarat dalam shalat tidaklah membatalkan shalat walaupun isyarat itu suatu yang dipahami. Karena menjawab seperti ini dianggap sedikit dan dilakukan saat ada hajat saja. Yang membatalkan shalat adalah bila menjawab dengan kalam (bicara) karena termasuk khithob (dialog dua arah). Inilah pendapat dalam madzhab Malikiyah, Syafiiyah, dan Hambali. Memberikan isyarat ini bisa dengan telapak tangan, bisa dengan jari telunjuk. Adapun memberi isyarat dengan kepala berasal dari hadits yang lemah.   Referensi: Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan ketiga, Tahun 1431 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Juz kedua. — Malam Senin, 7 Muharram 1443 H, 16 Agustus 2021 @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul DIY Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbulughul maram bulughul maram shalat bulughul maram syarat shalat isyarat tangan mengingatkan saat shalat pembatal shalat sedang shalat

Bulughul Maram – Shalat: Menjawab Salam dengan Isyarat dalam Shalat

Bolehkah menjawab salam dalam shalat dengan memberi isyarat telapak tangan? Daftar Isi tutup 1. Kitab Shalat – Bab Syarat-Syarat Shalat 1.1. Hadits #225 1.2. Faedah hadits 1.2.1. Referensi: Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani Kitab Shalat – Bab Syarat-Syarat Shalat Hadits #225 وَعَنْ اِبْنِ عُمَرَ – رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا-]قَالَ] : { قُلْتُ لِبِلَالٍ : كَيْفَ رَأَيْتَ اَلنَّبِيَّ صلّى الله عليه وسلّم يَرُدُّ عَلَيْهِمْ حِينَ يُسَلِّمُونَ عَلَيْهِ , وَهُوَ يُصَلِّي ? قَالَ : يَقُولُ هَكَذَا , وَبَسَطَ كَفَّهُ } أَخْرَجَهُ أَبُو دَاوُدَ , وَاَلتِّرْمِذِيُّ وَصَحَّحَهُ Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Aku bertanya kepada Bilal radhiyallahu ‘anhu, ‘Bagaimana engkau melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab salam mereka ketika beliau sedang shalat?” Bilal menjawab, “Begini, sambil ia membuka telapak tangannya.” (Dikeluarkan oleh Abu Daud dan Tirmidzi, disahihkan oleh Tirmidzi) [HR. Abu Daud, no. 927 dan Tirmidzi, no. 368. Syaikh Al-Albani menyatakan bahwa hadits ini sahih. Lihat Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram, 2:382-383].   Faedah hadits Boleh saja mengucapkan salam kepada orang yang sedang shalat. Inilah pendapat Ibnu ‘Umar, madzhab Hambali, dan Syafiiyah. Walaupun ulama lainnya menganggap makruh mengucapkan salam kepada orang yang sedang shalat karena dapat mengganggu hati orang yang sedang shalat. Malah bisa jadi salam tersebut dibalas sehingga ada kalam (percakapan). Orang yang sedang shalat membalas salam dengan isyarat membuka telapak tangan. Memberi isyarat dalam shalat tidaklah membatalkan shalat walaupun isyarat itu suatu yang dipahami. Karena menjawab seperti ini dianggap sedikit dan dilakukan saat ada hajat saja. Yang membatalkan shalat adalah bila menjawab dengan kalam (bicara) karena termasuk khithob (dialog dua arah). Inilah pendapat dalam madzhab Malikiyah, Syafiiyah, dan Hambali. Memberikan isyarat ini bisa dengan telapak tangan, bisa dengan jari telunjuk. Adapun memberi isyarat dengan kepala berasal dari hadits yang lemah.   Referensi: Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan ketiga, Tahun 1431 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Juz kedua. — Malam Senin, 7 Muharram 1443 H, 16 Agustus 2021 @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul DIY Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbulughul maram bulughul maram shalat bulughul maram syarat shalat isyarat tangan mengingatkan saat shalat pembatal shalat sedang shalat
Bolehkah menjawab salam dalam shalat dengan memberi isyarat telapak tangan? Daftar Isi tutup 1. Kitab Shalat – Bab Syarat-Syarat Shalat 1.1. Hadits #225 1.2. Faedah hadits 1.2.1. Referensi: Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani Kitab Shalat – Bab Syarat-Syarat Shalat Hadits #225 وَعَنْ اِبْنِ عُمَرَ – رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا-]قَالَ] : { قُلْتُ لِبِلَالٍ : كَيْفَ رَأَيْتَ اَلنَّبِيَّ صلّى الله عليه وسلّم يَرُدُّ عَلَيْهِمْ حِينَ يُسَلِّمُونَ عَلَيْهِ , وَهُوَ يُصَلِّي ? قَالَ : يَقُولُ هَكَذَا , وَبَسَطَ كَفَّهُ } أَخْرَجَهُ أَبُو دَاوُدَ , وَاَلتِّرْمِذِيُّ وَصَحَّحَهُ Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Aku bertanya kepada Bilal radhiyallahu ‘anhu, ‘Bagaimana engkau melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab salam mereka ketika beliau sedang shalat?” Bilal menjawab, “Begini, sambil ia membuka telapak tangannya.” (Dikeluarkan oleh Abu Daud dan Tirmidzi, disahihkan oleh Tirmidzi) [HR. Abu Daud, no. 927 dan Tirmidzi, no. 368. Syaikh Al-Albani menyatakan bahwa hadits ini sahih. Lihat Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram, 2:382-383].   Faedah hadits Boleh saja mengucapkan salam kepada orang yang sedang shalat. Inilah pendapat Ibnu ‘Umar, madzhab Hambali, dan Syafiiyah. Walaupun ulama lainnya menganggap makruh mengucapkan salam kepada orang yang sedang shalat karena dapat mengganggu hati orang yang sedang shalat. Malah bisa jadi salam tersebut dibalas sehingga ada kalam (percakapan). Orang yang sedang shalat membalas salam dengan isyarat membuka telapak tangan. Memberi isyarat dalam shalat tidaklah membatalkan shalat walaupun isyarat itu suatu yang dipahami. Karena menjawab seperti ini dianggap sedikit dan dilakukan saat ada hajat saja. Yang membatalkan shalat adalah bila menjawab dengan kalam (bicara) karena termasuk khithob (dialog dua arah). Inilah pendapat dalam madzhab Malikiyah, Syafiiyah, dan Hambali. Memberikan isyarat ini bisa dengan telapak tangan, bisa dengan jari telunjuk. Adapun memberi isyarat dengan kepala berasal dari hadits yang lemah.   Referensi: Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan ketiga, Tahun 1431 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Juz kedua. — Malam Senin, 7 Muharram 1443 H, 16 Agustus 2021 @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul DIY Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbulughul maram bulughul maram shalat bulughul maram syarat shalat isyarat tangan mengingatkan saat shalat pembatal shalat sedang shalat


Bolehkah menjawab salam dalam shalat dengan memberi isyarat telapak tangan? Daftar Isi tutup 1. Kitab Shalat – Bab Syarat-Syarat Shalat 1.1. Hadits #225 1.2. Faedah hadits 1.2.1. Referensi: Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani Kitab Shalat – Bab Syarat-Syarat Shalat Hadits #225 وَعَنْ اِبْنِ عُمَرَ – رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا-]قَالَ] : { قُلْتُ لِبِلَالٍ : كَيْفَ رَأَيْتَ اَلنَّبِيَّ صلّى الله عليه وسلّم يَرُدُّ عَلَيْهِمْ حِينَ يُسَلِّمُونَ عَلَيْهِ , وَهُوَ يُصَلِّي ? قَالَ : يَقُولُ هَكَذَا , وَبَسَطَ كَفَّهُ } أَخْرَجَهُ أَبُو دَاوُدَ , وَاَلتِّرْمِذِيُّ وَصَحَّحَهُ Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Aku bertanya kepada Bilal radhiyallahu ‘anhu, ‘Bagaimana engkau melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab salam mereka ketika beliau sedang shalat?” Bilal menjawab, “Begini, sambil ia membuka telapak tangannya.” (Dikeluarkan oleh Abu Daud dan Tirmidzi, disahihkan oleh Tirmidzi) [HR. Abu Daud, no. 927 dan Tirmidzi, no. 368. Syaikh Al-Albani menyatakan bahwa hadits ini sahih. Lihat Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram, 2:382-383].   Faedah hadits Boleh saja mengucapkan salam kepada orang yang sedang shalat. Inilah pendapat Ibnu ‘Umar, madzhab Hambali, dan Syafiiyah. Walaupun ulama lainnya menganggap makruh mengucapkan salam kepada orang yang sedang shalat karena dapat mengganggu hati orang yang sedang shalat. Malah bisa jadi salam tersebut dibalas sehingga ada kalam (percakapan). Orang yang sedang shalat membalas salam dengan isyarat membuka telapak tangan. Memberi isyarat dalam shalat tidaklah membatalkan shalat walaupun isyarat itu suatu yang dipahami. Karena menjawab seperti ini dianggap sedikit dan dilakukan saat ada hajat saja. Yang membatalkan shalat adalah bila menjawab dengan kalam (bicara) karena termasuk khithob (dialog dua arah). Inilah pendapat dalam madzhab Malikiyah, Syafiiyah, dan Hambali. Memberikan isyarat ini bisa dengan telapak tangan, bisa dengan jari telunjuk. Adapun memberi isyarat dengan kepala berasal dari hadits yang lemah.   Referensi: Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan ketiga, Tahun 1431 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Juz kedua. — Malam Senin, 7 Muharram 1443 H, 16 Agustus 2021 @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul DIY Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbulughul maram bulughul maram shalat bulughul maram syarat shalat isyarat tangan mengingatkan saat shalat pembatal shalat sedang shalat

Konsekuensi Kalimat Tauhid Laa Ilaaha Illallah

Syaikh Abdul Aziz bin BazTak diragukan lagi bahwa kalimat laa ilaaha illallah merupakan pondasi agama Islam. Kalimat ini pula, bersama dengan kalimat syadahat muhammadur rasulullah, merupakan rukun yang pertama dari kelima rukun Islam. Hal ini sebagaimana ditegaskan dalam sebuah hadits yang shahih bahwa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:بني الإسلام على خمس: شهادة أن لا إله إلا الله وأن محمدا رسول الله، وإقام الصلاة، وإيتاء الزكاة، وصوم رمضان، وحج البيت“Islam dibangun di atas lima perkara: (1) Syahadat bahwa tiada tuhan yang berhak disembah dengan benar selain Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah; (2) Menegakkan shalat; (3) Menunaikan zakat; (4) Puasa di bulan Ramadhan; dan (5) Berhaji ke Baitullah.” (HR. Al-Bukhari no.8 dan Muslim no. 16).Dalam kitab Shahihain, disebutkan sebuah riwayat yang bersumber dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu, bahwa ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus Mu’adz radhiyallahu ‘anhu berdakwah ke Yaman, beliau mewasiatkan,إنك تأتي قوما من أهل الكتاب فادعهم إلى أن يشهدوا أن لا إله إلا الله وأني رسول الله، فإن أطاعوك لذلك فأعلمهم أن الله افترض عليهم خمس صلوات في اليوم والليلة، فإن أطاعوك لذلك فأعلمهم أن الله افترض عليهم صدقة تؤخذ من أغنيائهم فترد في فقرائهم“Sesungguhnya engkau akan menghadapi kaum Ahli Kitab maka ajaklah mereka untuk bersyahadat bahwa tiada tuhan yang berhak disembah selain Allah dan bahwa diriku adalah utusan Allah. Jika mereka mematuhimu dalam hal tersebut, beritahu mereka kemudian bahwa Allah telah mewajibkan mereka untuk shalat lima kali sehari semalam. Jika mereka pun patuh untuk itu, ajari pula mereka bahwa Allah mewajibkan mereka menunaikan zakat yang ditarik dari orang-orang kaya mereka lalu diserahkan pada para fakir miskin dari kalangan mereka.” (HR. Al-Bukhari no. 1395 dan Muslim no. 19)Hadits-hadits dalam masalah ini pun banyak sekali.Makna syahadat laa ilaaha illallaah adalah tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah. Kalimat ini menihilkan hak peribadahan yang sejati dari selain Allah dan menetapkannya hanya untuk Allah semata sebagaimana firman Allah dalam surat Al-Hajj:ذَٰلِكَ بِأَنَّ اللَّهَ هُوَ الْحَقُّ وَأَنَّ مَا يَدْعُونَ مِن دُونِهِ هُوَ الْبَاطِلُ وَأَنَّ اللَّهَ هُوَ الْعَلِيُّ الْكَبِيرُ“Demikianlah (kebesaran Allah) karena Allah, Dialah (Tuhan) Yang Hak. Dan apa saja yang mereka seru selain Dia, itulah yang batil, dan sungguh Allah Dialah Yang Mahatinggi lagi Mahabesar.” (QS. Al-Hajj: 62)Dan firman Allah dalam surat Al-Mu’minun:وَمَن يَدْعُ مَعَ اللَّهِ إِلَٰهًا آخَرَ لَا بُرْهَانَ لَهُ بِهِ فَإِنَّمَا حِسَابُهُ عِندَ رَبِّهِ ۚ إِنَّهُ لَا يُفْلِحُ الْكَافِرُونَ“Dan barangsiapa menyembah tuhan yang lain selain Allah, padahal tidak ada suatu bukti pun baginya tentang itu, maka perhitungannya hanya pada Tuhannya. Sungguh orang-orang kafir itu tidak akan beruntung.” (QS. Al-Mu’minun: 117)Firman pula Allah dalam surat Al-Baqarah:وَإِلَٰهُكُمْ إِلَٰهٌ وَاحِدٌ ۖ لَّا إِلَٰهَ إِلَّا هُوَ الرَّحْمَٰنُ الرَّحِيمُ“Dan Tuhanmu ialah Tuhan Yang Mahaesa, tiada tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia, Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.Allah juga berfirman dalam surat Al-Bayyinah:وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ“Padahal mereka hanya diperintah menyembah Allah dengan ikhlas memurnikan ketaatan kepadaNya semata dalam menjalankan agama yang lurus.” (QS. Al-Bayyinah: 5) Baca Juga: Kesalahan Memahami Makna Laa Ilaaha Ilallah Ayat-ayat lain yang semakna sangat banyak terdapat dalam Al-Qur’an.Kalimat yang agung ini tidak akan bermanfaat bagi si pengucapnya dan tidak akan mengeluarkan si pengucapnya dari wilayah kesyirikan jika ia tidak memahami maknanya, tidak mengamalkannya, dan tidak membenarkannya. Orang-orang munafik pun mengucapkannya, namun mereka kelak tetap akan menjadi penghuni neraka yang paling bawah karena tidak mengimaninya dan tidak mengamalkannya. Demikian pula orang-orang Yahudi, mereka mengucapkan kalimat ini namun mereka tetaplah sekafir-kafirnya manusia sebab tiada mereka beriman pada kalimat ini. Begitu pula para penyembah kuburan dan penyembah orang-orang shalih, yang mereka ini merupakan orang-orang kafir, mereka mengucapkan kalimat ini namun perkataan, perbuatan, dan akidah mereka menyelisihi kalimat ini. Maka kalimat ini tidak bermanfaat sedikit pun bagi mereka dan tidaklah mereka teranggap sebagai kaum muslimin dengan semata telah mengucapkannya karena mereka sendiri membatalkan kalimat tauhid ini dengan perkataan, perbuatan, dan akidah mereka.Sebagian ulama menghimpun syarat-syarat kalimat tauhid ini dalam dua bait syair:Dua bait ini mengumpulkan semua syarat kalimat tauhid: Ilmu sebagai lawan dari tidak tahu. Di atas telah disebutkan bahwa makna kalimat ini ialah tiada tuhan yang berhak disembah selain Allah, maka semua hal yang disembah manusia selain Allah adalah sesembahan yang batil. Yakin sebagai lawan dari ragu-ragu. Haruslah dari sisi si pengucap muncul rasa yakin bahwa Allah subhanahu wa ta’ala adalah sebenar-benarnya Dzat yang berhak disembah. Ikhlas, yaitu dengan seorang hamba memurnikan semua ibadahnya hanya kepada Tuhannya, Allah subhanahu wa ta’ala. Jika satu ibadah saja ia tujukan kepada selain Allah, baik kepada nabi, wali, raja, berhala, maupun jin dan selainnya maka ia telah menyekutukan Allah subhanahu wa ta’ala dan membatalkan syarat ikhlas ini. Jujur. Maknanya ialah orang yang mengucapkan kalimat syahadat haruslah mengucapkannya tulus dari dalam hatinya, hatinya sesuai dengan lisannya dan lisannya sesuai dengan hatinya. Jika ia mengucapkan dengan lisan saja sedangkan hatinya tidak mengimani maknanya maka kalimat ini tidak bermanfaat baginya dan dengan demikian ia tetap berstatus kafir seperti seluruh orang munafik. Cinta. Maknanya ia harus mencintai Allah ‘azza wa jalla. Jika ia mengucapkan kalimat ini namun tidak mencintai Allah, ia tetap menjadi kafir, tidak masuk ke dalam Islam sebagaimana orang-orang munafik. Dalilnya ialah firman Allah: قُلْ إِن كُنتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ “Katakanlah (Muhammad), ‘Jika kamu mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mencintaimu.’” (QS. Ali Imran: 31). Dan firmanNya: وَمِنَ النَّاسِ مَن يَتَّخِذُ مِن دُونِ اللَّهِ أَندَادًا يُحِبُّونَهُمْ كَحُبِّ اللَّهِ ۖ وَالَّذِينَ آمَنُوا أَشَدُّ حُبًّا لِّلَّهِ ۗ “Dan di antara manusia ada orang yang menyembah tuhan selain Allah sebagai tandingan yang mereka cintai seperti mereka mencintai Allah.” (QS. Al-Baqarah: 165). Ayat-ayat yang lain yang semakna amat banyak dalam Al-Qur’an Patuh pada konsekuensi yang dikandung oleh makna kalimat tauhid, yaitu dengan hanya menyembah Allah semata, mematuhi syariatNya, mengimani dan meyakini bahwa syariatNya adalah benar. Jika dia mengucapkan kalimat tauhid namun enggan menyembah Allah semata, tidak mematuhi syariatNya bahkan menyombongkan diri, maka ia tidaklah teranggap sebagai muslim. Ia seperti Iblis dan yang semisal dengannya. Menerima kandungan makna kalimat tauhid, yaitu dengan menerima bahwa ia harus mengikhlaskan ibadah hanya kepada Allah dan meninggalkan segala bentuk peribadahan kepada selain Dia, dia berkomitmen dan ridha dengan hal demikian. Kufur terhadap semua yang disembah selain Allah. Maknanya, ia harus melepaskan dirinya dari semua bentuk peribadahan kepada selain Allah dan meyakini bahwa peribadahan tersebut batil. Hal ini sebagaimana firman Allah subhanahu wa ta’ala: Dan di dalam sebuah hadits shahih, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:من قال لا إله إلا الله وكفر بما يعبد من دون الله حرم ماله ودمه وحسابه على الله“Barangsiapa mengucapkan laa ilaaha illallah dan mengingkari semua yang disembah selain Allah, haramlah harta dan darahnya dan hisabnya tergantung kepada Allah.” (HR. Muslim no. 23) Baca Juga: Inilah 7 Syarat “Laa ilaaha illallah” Dalam riwayat lain, beliau bersabda:من وحد الله وكفر بما يعبد من دون الله حرم ماله ودمه“Barangsiapa mentauhidkan Allah dan mengingkari semua yang disembah selain Allah maka haramlah harta dan darahnya.” (HR. Muslim no. 23)Maka wajiblah atas setiap muslim untuk mewujudkan kalimat tauhid dengan memperhatikan syarat-syaratnya. Siapa saja yang merealisasikan makna kalimat tauhid dan istiqamah di atasnya maka ia adalah seorang muslim yang haram darah dan hartanya. Sekalipun ia tidak mengetahui rincian dari masing-masing syarat. Yang menjadi tujuan pokok ialah seorang mukmin memahami maknanya dengan benar dan mengamalkannya walaupun ia tidak mengetahui rincian masing-masing syarat kalimat tauhid.Yang dimaksud dengan thaghut ialah segala sesuatu yang disembah selain Allah, sebagaimana firmanNya:لَا إِكْرَاهَ فِي الدِّينِ ۖ قَد تَّبَيَّنَ الرُّشْدُ مِنَ الْغَيِّ ۚ فَمَن يَكْفُرْ بِالطَّاغُوتِ وَيُؤْمِن بِاللَّهِ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقَىٰ لَا انفِصَامَ لَهَا ۗ وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ“Tidak ada paksaan dalam (menganut) agama (Islam), sesungguhnya telah jelas perbedaan antara jalan yang benar dengan jalan yang sesat. Barangsiapa ingkar kepada thaghut dan beriman kepada Allah, maka sungguh dia telah berpegang pada tali yang sangat kuat yang tidak akan putus. Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 256) Dan Allah juga berfirman:وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَّسُولًا أَنِ اعْبُدُوا اللَّهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ ۖ“Dan sungguh Kami telah mengutus seorang rasul untuk tiap-tiao umat (untuk menyerukan): Sembahlah Allah dan jauhilah thaghut.” (QS. An-Nahl: 36)Barangsiapa yang disembah oleh orang lain namun ia tidak ridha maka dia tidaklah termasuk thaghut, misalnya para nabi, orang-orang shaleh, dan para malaikat. Sejatinya thaghut itu ialah setan yang menyeru manusia untuk menyembah dirinya dan dia jadikan peribadahan pada dirinya itu suatu hal yang indah di mata manusia. Kita memohon pada Allah perlindungan untuk diri kita dan seluruh kaum muslimin dari segala bentuk kejelekan. Kemudian terdapat perbedaan antara perbuatan yang membatalkan kalimat tauhid laa ilaaha illallah dengan perbuatan yang hanya membatalkan bagian penyempurna iman yang wajib, yaitu bahwa setiap amalan, perkataan, atau keyakinan yang menjerumuskan pelakunya pada syirik akbar itulah yang membatalkan iman secara keseluruhan. Misalnya, berdoa meminta sesuatu kepada orang yang sudah meninggal, malaikat, berhala, pepohonan, bebatuan, bintang-bintang, atau kepada yang lain semisal itu, atau menyembelih dan bernadzar untuk mereka, sujud kepada mereka, dan lain-lain. Maka ini semua membatalkan tauhid secara keseluruhan serta berlawanan dengan kalimat tauhid laa ilaaha illallah bahkan menihilkannya.Contoh yang lain lagi ialah menghalalkan perkara-perkara yang telah Allah haramkan dan diketahui keharamannya secara dharuri dan ijma’, semisal zina, meminum khamr, mendurhakai orang tua, riba, dan lain-lain. Contoh lain ialah menyangsikan perkataan atau perbuatan yang Allah wajibkan yang diketahui secara dharuri atau lewat ijma’ merupakan bagian dari agama, missal shalat wajib yag lima, zakat, puasa Ramadhan, berbakti pada orang tua, mengucapkan dua kalimat syahadat, dan lain-lain. Adapun perkataan, perbuatan, dan keyakinan-keyakinan yang melemahkan tauhid dan iman dan membatalkan aspek penyempurna wajibnya saja ada banyak sekali, misalnya syirik ashghar semisal riya’ dan bersumpah dengan nama selain Allah, juga perkataan “sesuai kehendak Allah dan kehendak fulan”, atau ungkapan “ini dari Allah dan dari si fulan”, dan lain-lain. Demikian pula semua maksiat itu melemahkan tauhid dan iman serta menihilkan aspek penyempurna iman yang wajib. Oleh karena itu, wajib mewaspadai semua yang membatalkan tauhid dan iman atau yang mengurangi pahalanya. Dan iman menurut Ahlus Sunnah wal Jama’ah mencakup ucapan dan perbuatan, bertambah dengan melaksanakan amal ketaatan dan berkurang karena mengerjakan maksiat. Dalilnya banyak sekali dan telah dijelaskan oleh para ulama di kitab-kitab akidah, tafisr, dan hadits. Barangsiapa yag menginginkan dalilnya maka ia akan mendapatkannya, alhamdulillah. Di antaranya ialah firman Allah:وَإِذَا مَا أُنْزِلَتْ سُورَةٌ فَمِنْهُمْ مَنْ يَقُولُ أَيُّكُمْ زَادَتْهُ هَذِهِ إِيمَانًا فَأَمَّا الَّذِينَ آمَنُوا فَزَادَتْهُمْ إِيمَانًا وَهُمْ يَسْتَبْشِرُونَ“Dan apabila diturunkan suatu surah, maka di antara mereka (orang-orang munafik) ada yang berkata, ‘Siapakah di antara kamu yang bertambah imannya dengan turunnya surah ini?’ Adapun orang-orang beriman, maka surah ini menambah imannya dan mereka merasa gembira. ” (QS. At-Taubah: 124)إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ إِذَا ذُكِرَ اللَّهُ وَجِلَتْ قُلُوبُهُمْ وَإِذَا تُلِيَتْ عَلَيْهِمْ آيَاتُهُ زَادَتْهُمْ إِيمَانًا وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ“Sesungguhnya orang-orang yang beriman adalah mereka yang apabila nama Allah disebut, gemtarlah hatinya, dan apabila dibacakan ayat-ayatNya kepada mereka, bertambahlah imannya dan hanya kepada Tuhanlah mereka bertawakkal.” (QS. Al-Anfal: 2)وَيَزِيدُ اللَّهُ الَّذِينَ اهْتَدَوْا هُدًى“Dan Allah akan menambah petunjuk kepada merek yang telah mendapat petunjuk” (QS. Maryam: 76)Dan lagi, ayat-ayat yang semakna dengan ini ada banyak sekali di dalam Al-Qur’an Al-Karim. Baca Juga: Rincian Hukum Orang Yang Mengucapkan “Laa ilaaha illallah” Sebelum Wafat ***Sumber: binbaz.org.saPenerjemah: Miftah Hadi Syahputra Al MaidaniArtikel Muslim.or.id🔍 Kehidupan Malaikat, Hadits Tentang Pakaian Wanita, Hadis Sahih Bukhari Muslim, Cara Berpakaian Yang Baik Dan Benar, Duduk Di Antara Dua Sujud

Konsekuensi Kalimat Tauhid Laa Ilaaha Illallah

Syaikh Abdul Aziz bin BazTak diragukan lagi bahwa kalimat laa ilaaha illallah merupakan pondasi agama Islam. Kalimat ini pula, bersama dengan kalimat syadahat muhammadur rasulullah, merupakan rukun yang pertama dari kelima rukun Islam. Hal ini sebagaimana ditegaskan dalam sebuah hadits yang shahih bahwa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:بني الإسلام على خمس: شهادة أن لا إله إلا الله وأن محمدا رسول الله، وإقام الصلاة، وإيتاء الزكاة، وصوم رمضان، وحج البيت“Islam dibangun di atas lima perkara: (1) Syahadat bahwa tiada tuhan yang berhak disembah dengan benar selain Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah; (2) Menegakkan shalat; (3) Menunaikan zakat; (4) Puasa di bulan Ramadhan; dan (5) Berhaji ke Baitullah.” (HR. Al-Bukhari no.8 dan Muslim no. 16).Dalam kitab Shahihain, disebutkan sebuah riwayat yang bersumber dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu, bahwa ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus Mu’adz radhiyallahu ‘anhu berdakwah ke Yaman, beliau mewasiatkan,إنك تأتي قوما من أهل الكتاب فادعهم إلى أن يشهدوا أن لا إله إلا الله وأني رسول الله، فإن أطاعوك لذلك فأعلمهم أن الله افترض عليهم خمس صلوات في اليوم والليلة، فإن أطاعوك لذلك فأعلمهم أن الله افترض عليهم صدقة تؤخذ من أغنيائهم فترد في فقرائهم“Sesungguhnya engkau akan menghadapi kaum Ahli Kitab maka ajaklah mereka untuk bersyahadat bahwa tiada tuhan yang berhak disembah selain Allah dan bahwa diriku adalah utusan Allah. Jika mereka mematuhimu dalam hal tersebut, beritahu mereka kemudian bahwa Allah telah mewajibkan mereka untuk shalat lima kali sehari semalam. Jika mereka pun patuh untuk itu, ajari pula mereka bahwa Allah mewajibkan mereka menunaikan zakat yang ditarik dari orang-orang kaya mereka lalu diserahkan pada para fakir miskin dari kalangan mereka.” (HR. Al-Bukhari no. 1395 dan Muslim no. 19)Hadits-hadits dalam masalah ini pun banyak sekali.Makna syahadat laa ilaaha illallaah adalah tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah. Kalimat ini menihilkan hak peribadahan yang sejati dari selain Allah dan menetapkannya hanya untuk Allah semata sebagaimana firman Allah dalam surat Al-Hajj:ذَٰلِكَ بِأَنَّ اللَّهَ هُوَ الْحَقُّ وَأَنَّ مَا يَدْعُونَ مِن دُونِهِ هُوَ الْبَاطِلُ وَأَنَّ اللَّهَ هُوَ الْعَلِيُّ الْكَبِيرُ“Demikianlah (kebesaran Allah) karena Allah, Dialah (Tuhan) Yang Hak. Dan apa saja yang mereka seru selain Dia, itulah yang batil, dan sungguh Allah Dialah Yang Mahatinggi lagi Mahabesar.” (QS. Al-Hajj: 62)Dan firman Allah dalam surat Al-Mu’minun:وَمَن يَدْعُ مَعَ اللَّهِ إِلَٰهًا آخَرَ لَا بُرْهَانَ لَهُ بِهِ فَإِنَّمَا حِسَابُهُ عِندَ رَبِّهِ ۚ إِنَّهُ لَا يُفْلِحُ الْكَافِرُونَ“Dan barangsiapa menyembah tuhan yang lain selain Allah, padahal tidak ada suatu bukti pun baginya tentang itu, maka perhitungannya hanya pada Tuhannya. Sungguh orang-orang kafir itu tidak akan beruntung.” (QS. Al-Mu’minun: 117)Firman pula Allah dalam surat Al-Baqarah:وَإِلَٰهُكُمْ إِلَٰهٌ وَاحِدٌ ۖ لَّا إِلَٰهَ إِلَّا هُوَ الرَّحْمَٰنُ الرَّحِيمُ“Dan Tuhanmu ialah Tuhan Yang Mahaesa, tiada tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia, Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.Allah juga berfirman dalam surat Al-Bayyinah:وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ“Padahal mereka hanya diperintah menyembah Allah dengan ikhlas memurnikan ketaatan kepadaNya semata dalam menjalankan agama yang lurus.” (QS. Al-Bayyinah: 5) Baca Juga: Kesalahan Memahami Makna Laa Ilaaha Ilallah Ayat-ayat lain yang semakna sangat banyak terdapat dalam Al-Qur’an.Kalimat yang agung ini tidak akan bermanfaat bagi si pengucapnya dan tidak akan mengeluarkan si pengucapnya dari wilayah kesyirikan jika ia tidak memahami maknanya, tidak mengamalkannya, dan tidak membenarkannya. Orang-orang munafik pun mengucapkannya, namun mereka kelak tetap akan menjadi penghuni neraka yang paling bawah karena tidak mengimaninya dan tidak mengamalkannya. Demikian pula orang-orang Yahudi, mereka mengucapkan kalimat ini namun mereka tetaplah sekafir-kafirnya manusia sebab tiada mereka beriman pada kalimat ini. Begitu pula para penyembah kuburan dan penyembah orang-orang shalih, yang mereka ini merupakan orang-orang kafir, mereka mengucapkan kalimat ini namun perkataan, perbuatan, dan akidah mereka menyelisihi kalimat ini. Maka kalimat ini tidak bermanfaat sedikit pun bagi mereka dan tidaklah mereka teranggap sebagai kaum muslimin dengan semata telah mengucapkannya karena mereka sendiri membatalkan kalimat tauhid ini dengan perkataan, perbuatan, dan akidah mereka.Sebagian ulama menghimpun syarat-syarat kalimat tauhid ini dalam dua bait syair:Dua bait ini mengumpulkan semua syarat kalimat tauhid: Ilmu sebagai lawan dari tidak tahu. Di atas telah disebutkan bahwa makna kalimat ini ialah tiada tuhan yang berhak disembah selain Allah, maka semua hal yang disembah manusia selain Allah adalah sesembahan yang batil. Yakin sebagai lawan dari ragu-ragu. Haruslah dari sisi si pengucap muncul rasa yakin bahwa Allah subhanahu wa ta’ala adalah sebenar-benarnya Dzat yang berhak disembah. Ikhlas, yaitu dengan seorang hamba memurnikan semua ibadahnya hanya kepada Tuhannya, Allah subhanahu wa ta’ala. Jika satu ibadah saja ia tujukan kepada selain Allah, baik kepada nabi, wali, raja, berhala, maupun jin dan selainnya maka ia telah menyekutukan Allah subhanahu wa ta’ala dan membatalkan syarat ikhlas ini. Jujur. Maknanya ialah orang yang mengucapkan kalimat syahadat haruslah mengucapkannya tulus dari dalam hatinya, hatinya sesuai dengan lisannya dan lisannya sesuai dengan hatinya. Jika ia mengucapkan dengan lisan saja sedangkan hatinya tidak mengimani maknanya maka kalimat ini tidak bermanfaat baginya dan dengan demikian ia tetap berstatus kafir seperti seluruh orang munafik. Cinta. Maknanya ia harus mencintai Allah ‘azza wa jalla. Jika ia mengucapkan kalimat ini namun tidak mencintai Allah, ia tetap menjadi kafir, tidak masuk ke dalam Islam sebagaimana orang-orang munafik. Dalilnya ialah firman Allah: قُلْ إِن كُنتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ “Katakanlah (Muhammad), ‘Jika kamu mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mencintaimu.’” (QS. Ali Imran: 31). Dan firmanNya: وَمِنَ النَّاسِ مَن يَتَّخِذُ مِن دُونِ اللَّهِ أَندَادًا يُحِبُّونَهُمْ كَحُبِّ اللَّهِ ۖ وَالَّذِينَ آمَنُوا أَشَدُّ حُبًّا لِّلَّهِ ۗ “Dan di antara manusia ada orang yang menyembah tuhan selain Allah sebagai tandingan yang mereka cintai seperti mereka mencintai Allah.” (QS. Al-Baqarah: 165). Ayat-ayat yang lain yang semakna amat banyak dalam Al-Qur’an Patuh pada konsekuensi yang dikandung oleh makna kalimat tauhid, yaitu dengan hanya menyembah Allah semata, mematuhi syariatNya, mengimani dan meyakini bahwa syariatNya adalah benar. Jika dia mengucapkan kalimat tauhid namun enggan menyembah Allah semata, tidak mematuhi syariatNya bahkan menyombongkan diri, maka ia tidaklah teranggap sebagai muslim. Ia seperti Iblis dan yang semisal dengannya. Menerima kandungan makna kalimat tauhid, yaitu dengan menerima bahwa ia harus mengikhlaskan ibadah hanya kepada Allah dan meninggalkan segala bentuk peribadahan kepada selain Dia, dia berkomitmen dan ridha dengan hal demikian. Kufur terhadap semua yang disembah selain Allah. Maknanya, ia harus melepaskan dirinya dari semua bentuk peribadahan kepada selain Allah dan meyakini bahwa peribadahan tersebut batil. Hal ini sebagaimana firman Allah subhanahu wa ta’ala: Dan di dalam sebuah hadits shahih, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:من قال لا إله إلا الله وكفر بما يعبد من دون الله حرم ماله ودمه وحسابه على الله“Barangsiapa mengucapkan laa ilaaha illallah dan mengingkari semua yang disembah selain Allah, haramlah harta dan darahnya dan hisabnya tergantung kepada Allah.” (HR. Muslim no. 23) Baca Juga: Inilah 7 Syarat “Laa ilaaha illallah” Dalam riwayat lain, beliau bersabda:من وحد الله وكفر بما يعبد من دون الله حرم ماله ودمه“Barangsiapa mentauhidkan Allah dan mengingkari semua yang disembah selain Allah maka haramlah harta dan darahnya.” (HR. Muslim no. 23)Maka wajiblah atas setiap muslim untuk mewujudkan kalimat tauhid dengan memperhatikan syarat-syaratnya. Siapa saja yang merealisasikan makna kalimat tauhid dan istiqamah di atasnya maka ia adalah seorang muslim yang haram darah dan hartanya. Sekalipun ia tidak mengetahui rincian dari masing-masing syarat. Yang menjadi tujuan pokok ialah seorang mukmin memahami maknanya dengan benar dan mengamalkannya walaupun ia tidak mengetahui rincian masing-masing syarat kalimat tauhid.Yang dimaksud dengan thaghut ialah segala sesuatu yang disembah selain Allah, sebagaimana firmanNya:لَا إِكْرَاهَ فِي الدِّينِ ۖ قَد تَّبَيَّنَ الرُّشْدُ مِنَ الْغَيِّ ۚ فَمَن يَكْفُرْ بِالطَّاغُوتِ وَيُؤْمِن بِاللَّهِ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقَىٰ لَا انفِصَامَ لَهَا ۗ وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ“Tidak ada paksaan dalam (menganut) agama (Islam), sesungguhnya telah jelas perbedaan antara jalan yang benar dengan jalan yang sesat. Barangsiapa ingkar kepada thaghut dan beriman kepada Allah, maka sungguh dia telah berpegang pada tali yang sangat kuat yang tidak akan putus. Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 256) Dan Allah juga berfirman:وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَّسُولًا أَنِ اعْبُدُوا اللَّهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ ۖ“Dan sungguh Kami telah mengutus seorang rasul untuk tiap-tiao umat (untuk menyerukan): Sembahlah Allah dan jauhilah thaghut.” (QS. An-Nahl: 36)Barangsiapa yang disembah oleh orang lain namun ia tidak ridha maka dia tidaklah termasuk thaghut, misalnya para nabi, orang-orang shaleh, dan para malaikat. Sejatinya thaghut itu ialah setan yang menyeru manusia untuk menyembah dirinya dan dia jadikan peribadahan pada dirinya itu suatu hal yang indah di mata manusia. Kita memohon pada Allah perlindungan untuk diri kita dan seluruh kaum muslimin dari segala bentuk kejelekan. Kemudian terdapat perbedaan antara perbuatan yang membatalkan kalimat tauhid laa ilaaha illallah dengan perbuatan yang hanya membatalkan bagian penyempurna iman yang wajib, yaitu bahwa setiap amalan, perkataan, atau keyakinan yang menjerumuskan pelakunya pada syirik akbar itulah yang membatalkan iman secara keseluruhan. Misalnya, berdoa meminta sesuatu kepada orang yang sudah meninggal, malaikat, berhala, pepohonan, bebatuan, bintang-bintang, atau kepada yang lain semisal itu, atau menyembelih dan bernadzar untuk mereka, sujud kepada mereka, dan lain-lain. Maka ini semua membatalkan tauhid secara keseluruhan serta berlawanan dengan kalimat tauhid laa ilaaha illallah bahkan menihilkannya.Contoh yang lain lagi ialah menghalalkan perkara-perkara yang telah Allah haramkan dan diketahui keharamannya secara dharuri dan ijma’, semisal zina, meminum khamr, mendurhakai orang tua, riba, dan lain-lain. Contoh lain ialah menyangsikan perkataan atau perbuatan yang Allah wajibkan yang diketahui secara dharuri atau lewat ijma’ merupakan bagian dari agama, missal shalat wajib yag lima, zakat, puasa Ramadhan, berbakti pada orang tua, mengucapkan dua kalimat syahadat, dan lain-lain. Adapun perkataan, perbuatan, dan keyakinan-keyakinan yang melemahkan tauhid dan iman dan membatalkan aspek penyempurna wajibnya saja ada banyak sekali, misalnya syirik ashghar semisal riya’ dan bersumpah dengan nama selain Allah, juga perkataan “sesuai kehendak Allah dan kehendak fulan”, atau ungkapan “ini dari Allah dan dari si fulan”, dan lain-lain. Demikian pula semua maksiat itu melemahkan tauhid dan iman serta menihilkan aspek penyempurna iman yang wajib. Oleh karena itu, wajib mewaspadai semua yang membatalkan tauhid dan iman atau yang mengurangi pahalanya. Dan iman menurut Ahlus Sunnah wal Jama’ah mencakup ucapan dan perbuatan, bertambah dengan melaksanakan amal ketaatan dan berkurang karena mengerjakan maksiat. Dalilnya banyak sekali dan telah dijelaskan oleh para ulama di kitab-kitab akidah, tafisr, dan hadits. Barangsiapa yag menginginkan dalilnya maka ia akan mendapatkannya, alhamdulillah. Di antaranya ialah firman Allah:وَإِذَا مَا أُنْزِلَتْ سُورَةٌ فَمِنْهُمْ مَنْ يَقُولُ أَيُّكُمْ زَادَتْهُ هَذِهِ إِيمَانًا فَأَمَّا الَّذِينَ آمَنُوا فَزَادَتْهُمْ إِيمَانًا وَهُمْ يَسْتَبْشِرُونَ“Dan apabila diturunkan suatu surah, maka di antara mereka (orang-orang munafik) ada yang berkata, ‘Siapakah di antara kamu yang bertambah imannya dengan turunnya surah ini?’ Adapun orang-orang beriman, maka surah ini menambah imannya dan mereka merasa gembira. ” (QS. At-Taubah: 124)إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ إِذَا ذُكِرَ اللَّهُ وَجِلَتْ قُلُوبُهُمْ وَإِذَا تُلِيَتْ عَلَيْهِمْ آيَاتُهُ زَادَتْهُمْ إِيمَانًا وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ“Sesungguhnya orang-orang yang beriman adalah mereka yang apabila nama Allah disebut, gemtarlah hatinya, dan apabila dibacakan ayat-ayatNya kepada mereka, bertambahlah imannya dan hanya kepada Tuhanlah mereka bertawakkal.” (QS. Al-Anfal: 2)وَيَزِيدُ اللَّهُ الَّذِينَ اهْتَدَوْا هُدًى“Dan Allah akan menambah petunjuk kepada merek yang telah mendapat petunjuk” (QS. Maryam: 76)Dan lagi, ayat-ayat yang semakna dengan ini ada banyak sekali di dalam Al-Qur’an Al-Karim. Baca Juga: Rincian Hukum Orang Yang Mengucapkan “Laa ilaaha illallah” Sebelum Wafat ***Sumber: binbaz.org.saPenerjemah: Miftah Hadi Syahputra Al MaidaniArtikel Muslim.or.id🔍 Kehidupan Malaikat, Hadits Tentang Pakaian Wanita, Hadis Sahih Bukhari Muslim, Cara Berpakaian Yang Baik Dan Benar, Duduk Di Antara Dua Sujud
Syaikh Abdul Aziz bin BazTak diragukan lagi bahwa kalimat laa ilaaha illallah merupakan pondasi agama Islam. Kalimat ini pula, bersama dengan kalimat syadahat muhammadur rasulullah, merupakan rukun yang pertama dari kelima rukun Islam. Hal ini sebagaimana ditegaskan dalam sebuah hadits yang shahih bahwa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:بني الإسلام على خمس: شهادة أن لا إله إلا الله وأن محمدا رسول الله، وإقام الصلاة، وإيتاء الزكاة، وصوم رمضان، وحج البيت“Islam dibangun di atas lima perkara: (1) Syahadat bahwa tiada tuhan yang berhak disembah dengan benar selain Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah; (2) Menegakkan shalat; (3) Menunaikan zakat; (4) Puasa di bulan Ramadhan; dan (5) Berhaji ke Baitullah.” (HR. Al-Bukhari no.8 dan Muslim no. 16).Dalam kitab Shahihain, disebutkan sebuah riwayat yang bersumber dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu, bahwa ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus Mu’adz radhiyallahu ‘anhu berdakwah ke Yaman, beliau mewasiatkan,إنك تأتي قوما من أهل الكتاب فادعهم إلى أن يشهدوا أن لا إله إلا الله وأني رسول الله، فإن أطاعوك لذلك فأعلمهم أن الله افترض عليهم خمس صلوات في اليوم والليلة، فإن أطاعوك لذلك فأعلمهم أن الله افترض عليهم صدقة تؤخذ من أغنيائهم فترد في فقرائهم“Sesungguhnya engkau akan menghadapi kaum Ahli Kitab maka ajaklah mereka untuk bersyahadat bahwa tiada tuhan yang berhak disembah selain Allah dan bahwa diriku adalah utusan Allah. Jika mereka mematuhimu dalam hal tersebut, beritahu mereka kemudian bahwa Allah telah mewajibkan mereka untuk shalat lima kali sehari semalam. Jika mereka pun patuh untuk itu, ajari pula mereka bahwa Allah mewajibkan mereka menunaikan zakat yang ditarik dari orang-orang kaya mereka lalu diserahkan pada para fakir miskin dari kalangan mereka.” (HR. Al-Bukhari no. 1395 dan Muslim no. 19)Hadits-hadits dalam masalah ini pun banyak sekali.Makna syahadat laa ilaaha illallaah adalah tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah. Kalimat ini menihilkan hak peribadahan yang sejati dari selain Allah dan menetapkannya hanya untuk Allah semata sebagaimana firman Allah dalam surat Al-Hajj:ذَٰلِكَ بِأَنَّ اللَّهَ هُوَ الْحَقُّ وَأَنَّ مَا يَدْعُونَ مِن دُونِهِ هُوَ الْبَاطِلُ وَأَنَّ اللَّهَ هُوَ الْعَلِيُّ الْكَبِيرُ“Demikianlah (kebesaran Allah) karena Allah, Dialah (Tuhan) Yang Hak. Dan apa saja yang mereka seru selain Dia, itulah yang batil, dan sungguh Allah Dialah Yang Mahatinggi lagi Mahabesar.” (QS. Al-Hajj: 62)Dan firman Allah dalam surat Al-Mu’minun:وَمَن يَدْعُ مَعَ اللَّهِ إِلَٰهًا آخَرَ لَا بُرْهَانَ لَهُ بِهِ فَإِنَّمَا حِسَابُهُ عِندَ رَبِّهِ ۚ إِنَّهُ لَا يُفْلِحُ الْكَافِرُونَ“Dan barangsiapa menyembah tuhan yang lain selain Allah, padahal tidak ada suatu bukti pun baginya tentang itu, maka perhitungannya hanya pada Tuhannya. Sungguh orang-orang kafir itu tidak akan beruntung.” (QS. Al-Mu’minun: 117)Firman pula Allah dalam surat Al-Baqarah:وَإِلَٰهُكُمْ إِلَٰهٌ وَاحِدٌ ۖ لَّا إِلَٰهَ إِلَّا هُوَ الرَّحْمَٰنُ الرَّحِيمُ“Dan Tuhanmu ialah Tuhan Yang Mahaesa, tiada tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia, Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.Allah juga berfirman dalam surat Al-Bayyinah:وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ“Padahal mereka hanya diperintah menyembah Allah dengan ikhlas memurnikan ketaatan kepadaNya semata dalam menjalankan agama yang lurus.” (QS. Al-Bayyinah: 5) Baca Juga: Kesalahan Memahami Makna Laa Ilaaha Ilallah Ayat-ayat lain yang semakna sangat banyak terdapat dalam Al-Qur’an.Kalimat yang agung ini tidak akan bermanfaat bagi si pengucapnya dan tidak akan mengeluarkan si pengucapnya dari wilayah kesyirikan jika ia tidak memahami maknanya, tidak mengamalkannya, dan tidak membenarkannya. Orang-orang munafik pun mengucapkannya, namun mereka kelak tetap akan menjadi penghuni neraka yang paling bawah karena tidak mengimaninya dan tidak mengamalkannya. Demikian pula orang-orang Yahudi, mereka mengucapkan kalimat ini namun mereka tetaplah sekafir-kafirnya manusia sebab tiada mereka beriman pada kalimat ini. Begitu pula para penyembah kuburan dan penyembah orang-orang shalih, yang mereka ini merupakan orang-orang kafir, mereka mengucapkan kalimat ini namun perkataan, perbuatan, dan akidah mereka menyelisihi kalimat ini. Maka kalimat ini tidak bermanfaat sedikit pun bagi mereka dan tidaklah mereka teranggap sebagai kaum muslimin dengan semata telah mengucapkannya karena mereka sendiri membatalkan kalimat tauhid ini dengan perkataan, perbuatan, dan akidah mereka.Sebagian ulama menghimpun syarat-syarat kalimat tauhid ini dalam dua bait syair:Dua bait ini mengumpulkan semua syarat kalimat tauhid: Ilmu sebagai lawan dari tidak tahu. Di atas telah disebutkan bahwa makna kalimat ini ialah tiada tuhan yang berhak disembah selain Allah, maka semua hal yang disembah manusia selain Allah adalah sesembahan yang batil. Yakin sebagai lawan dari ragu-ragu. Haruslah dari sisi si pengucap muncul rasa yakin bahwa Allah subhanahu wa ta’ala adalah sebenar-benarnya Dzat yang berhak disembah. Ikhlas, yaitu dengan seorang hamba memurnikan semua ibadahnya hanya kepada Tuhannya, Allah subhanahu wa ta’ala. Jika satu ibadah saja ia tujukan kepada selain Allah, baik kepada nabi, wali, raja, berhala, maupun jin dan selainnya maka ia telah menyekutukan Allah subhanahu wa ta’ala dan membatalkan syarat ikhlas ini. Jujur. Maknanya ialah orang yang mengucapkan kalimat syahadat haruslah mengucapkannya tulus dari dalam hatinya, hatinya sesuai dengan lisannya dan lisannya sesuai dengan hatinya. Jika ia mengucapkan dengan lisan saja sedangkan hatinya tidak mengimani maknanya maka kalimat ini tidak bermanfaat baginya dan dengan demikian ia tetap berstatus kafir seperti seluruh orang munafik. Cinta. Maknanya ia harus mencintai Allah ‘azza wa jalla. Jika ia mengucapkan kalimat ini namun tidak mencintai Allah, ia tetap menjadi kafir, tidak masuk ke dalam Islam sebagaimana orang-orang munafik. Dalilnya ialah firman Allah: قُلْ إِن كُنتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ “Katakanlah (Muhammad), ‘Jika kamu mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mencintaimu.’” (QS. Ali Imran: 31). Dan firmanNya: وَمِنَ النَّاسِ مَن يَتَّخِذُ مِن دُونِ اللَّهِ أَندَادًا يُحِبُّونَهُمْ كَحُبِّ اللَّهِ ۖ وَالَّذِينَ آمَنُوا أَشَدُّ حُبًّا لِّلَّهِ ۗ “Dan di antara manusia ada orang yang menyembah tuhan selain Allah sebagai tandingan yang mereka cintai seperti mereka mencintai Allah.” (QS. Al-Baqarah: 165). Ayat-ayat yang lain yang semakna amat banyak dalam Al-Qur’an Patuh pada konsekuensi yang dikandung oleh makna kalimat tauhid, yaitu dengan hanya menyembah Allah semata, mematuhi syariatNya, mengimani dan meyakini bahwa syariatNya adalah benar. Jika dia mengucapkan kalimat tauhid namun enggan menyembah Allah semata, tidak mematuhi syariatNya bahkan menyombongkan diri, maka ia tidaklah teranggap sebagai muslim. Ia seperti Iblis dan yang semisal dengannya. Menerima kandungan makna kalimat tauhid, yaitu dengan menerima bahwa ia harus mengikhlaskan ibadah hanya kepada Allah dan meninggalkan segala bentuk peribadahan kepada selain Dia, dia berkomitmen dan ridha dengan hal demikian. Kufur terhadap semua yang disembah selain Allah. Maknanya, ia harus melepaskan dirinya dari semua bentuk peribadahan kepada selain Allah dan meyakini bahwa peribadahan tersebut batil. Hal ini sebagaimana firman Allah subhanahu wa ta’ala: Dan di dalam sebuah hadits shahih, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:من قال لا إله إلا الله وكفر بما يعبد من دون الله حرم ماله ودمه وحسابه على الله“Barangsiapa mengucapkan laa ilaaha illallah dan mengingkari semua yang disembah selain Allah, haramlah harta dan darahnya dan hisabnya tergantung kepada Allah.” (HR. Muslim no. 23) Baca Juga: Inilah 7 Syarat “Laa ilaaha illallah” Dalam riwayat lain, beliau bersabda:من وحد الله وكفر بما يعبد من دون الله حرم ماله ودمه“Barangsiapa mentauhidkan Allah dan mengingkari semua yang disembah selain Allah maka haramlah harta dan darahnya.” (HR. Muslim no. 23)Maka wajiblah atas setiap muslim untuk mewujudkan kalimat tauhid dengan memperhatikan syarat-syaratnya. Siapa saja yang merealisasikan makna kalimat tauhid dan istiqamah di atasnya maka ia adalah seorang muslim yang haram darah dan hartanya. Sekalipun ia tidak mengetahui rincian dari masing-masing syarat. Yang menjadi tujuan pokok ialah seorang mukmin memahami maknanya dengan benar dan mengamalkannya walaupun ia tidak mengetahui rincian masing-masing syarat kalimat tauhid.Yang dimaksud dengan thaghut ialah segala sesuatu yang disembah selain Allah, sebagaimana firmanNya:لَا إِكْرَاهَ فِي الدِّينِ ۖ قَد تَّبَيَّنَ الرُّشْدُ مِنَ الْغَيِّ ۚ فَمَن يَكْفُرْ بِالطَّاغُوتِ وَيُؤْمِن بِاللَّهِ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقَىٰ لَا انفِصَامَ لَهَا ۗ وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ“Tidak ada paksaan dalam (menganut) agama (Islam), sesungguhnya telah jelas perbedaan antara jalan yang benar dengan jalan yang sesat. Barangsiapa ingkar kepada thaghut dan beriman kepada Allah, maka sungguh dia telah berpegang pada tali yang sangat kuat yang tidak akan putus. Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 256) Dan Allah juga berfirman:وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَّسُولًا أَنِ اعْبُدُوا اللَّهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ ۖ“Dan sungguh Kami telah mengutus seorang rasul untuk tiap-tiao umat (untuk menyerukan): Sembahlah Allah dan jauhilah thaghut.” (QS. An-Nahl: 36)Barangsiapa yang disembah oleh orang lain namun ia tidak ridha maka dia tidaklah termasuk thaghut, misalnya para nabi, orang-orang shaleh, dan para malaikat. Sejatinya thaghut itu ialah setan yang menyeru manusia untuk menyembah dirinya dan dia jadikan peribadahan pada dirinya itu suatu hal yang indah di mata manusia. Kita memohon pada Allah perlindungan untuk diri kita dan seluruh kaum muslimin dari segala bentuk kejelekan. Kemudian terdapat perbedaan antara perbuatan yang membatalkan kalimat tauhid laa ilaaha illallah dengan perbuatan yang hanya membatalkan bagian penyempurna iman yang wajib, yaitu bahwa setiap amalan, perkataan, atau keyakinan yang menjerumuskan pelakunya pada syirik akbar itulah yang membatalkan iman secara keseluruhan. Misalnya, berdoa meminta sesuatu kepada orang yang sudah meninggal, malaikat, berhala, pepohonan, bebatuan, bintang-bintang, atau kepada yang lain semisal itu, atau menyembelih dan bernadzar untuk mereka, sujud kepada mereka, dan lain-lain. Maka ini semua membatalkan tauhid secara keseluruhan serta berlawanan dengan kalimat tauhid laa ilaaha illallah bahkan menihilkannya.Contoh yang lain lagi ialah menghalalkan perkara-perkara yang telah Allah haramkan dan diketahui keharamannya secara dharuri dan ijma’, semisal zina, meminum khamr, mendurhakai orang tua, riba, dan lain-lain. Contoh lain ialah menyangsikan perkataan atau perbuatan yang Allah wajibkan yang diketahui secara dharuri atau lewat ijma’ merupakan bagian dari agama, missal shalat wajib yag lima, zakat, puasa Ramadhan, berbakti pada orang tua, mengucapkan dua kalimat syahadat, dan lain-lain. Adapun perkataan, perbuatan, dan keyakinan-keyakinan yang melemahkan tauhid dan iman dan membatalkan aspek penyempurna wajibnya saja ada banyak sekali, misalnya syirik ashghar semisal riya’ dan bersumpah dengan nama selain Allah, juga perkataan “sesuai kehendak Allah dan kehendak fulan”, atau ungkapan “ini dari Allah dan dari si fulan”, dan lain-lain. Demikian pula semua maksiat itu melemahkan tauhid dan iman serta menihilkan aspek penyempurna iman yang wajib. Oleh karena itu, wajib mewaspadai semua yang membatalkan tauhid dan iman atau yang mengurangi pahalanya. Dan iman menurut Ahlus Sunnah wal Jama’ah mencakup ucapan dan perbuatan, bertambah dengan melaksanakan amal ketaatan dan berkurang karena mengerjakan maksiat. Dalilnya banyak sekali dan telah dijelaskan oleh para ulama di kitab-kitab akidah, tafisr, dan hadits. Barangsiapa yag menginginkan dalilnya maka ia akan mendapatkannya, alhamdulillah. Di antaranya ialah firman Allah:وَإِذَا مَا أُنْزِلَتْ سُورَةٌ فَمِنْهُمْ مَنْ يَقُولُ أَيُّكُمْ زَادَتْهُ هَذِهِ إِيمَانًا فَأَمَّا الَّذِينَ آمَنُوا فَزَادَتْهُمْ إِيمَانًا وَهُمْ يَسْتَبْشِرُونَ“Dan apabila diturunkan suatu surah, maka di antara mereka (orang-orang munafik) ada yang berkata, ‘Siapakah di antara kamu yang bertambah imannya dengan turunnya surah ini?’ Adapun orang-orang beriman, maka surah ini menambah imannya dan mereka merasa gembira. ” (QS. At-Taubah: 124)إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ إِذَا ذُكِرَ اللَّهُ وَجِلَتْ قُلُوبُهُمْ وَإِذَا تُلِيَتْ عَلَيْهِمْ آيَاتُهُ زَادَتْهُمْ إِيمَانًا وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ“Sesungguhnya orang-orang yang beriman adalah mereka yang apabila nama Allah disebut, gemtarlah hatinya, dan apabila dibacakan ayat-ayatNya kepada mereka, bertambahlah imannya dan hanya kepada Tuhanlah mereka bertawakkal.” (QS. Al-Anfal: 2)وَيَزِيدُ اللَّهُ الَّذِينَ اهْتَدَوْا هُدًى“Dan Allah akan menambah petunjuk kepada merek yang telah mendapat petunjuk” (QS. Maryam: 76)Dan lagi, ayat-ayat yang semakna dengan ini ada banyak sekali di dalam Al-Qur’an Al-Karim. Baca Juga: Rincian Hukum Orang Yang Mengucapkan “Laa ilaaha illallah” Sebelum Wafat ***Sumber: binbaz.org.saPenerjemah: Miftah Hadi Syahputra Al MaidaniArtikel Muslim.or.id🔍 Kehidupan Malaikat, Hadits Tentang Pakaian Wanita, Hadis Sahih Bukhari Muslim, Cara Berpakaian Yang Baik Dan Benar, Duduk Di Antara Dua Sujud


Syaikh Abdul Aziz bin BazTak diragukan lagi bahwa kalimat laa ilaaha illallah merupakan pondasi agama Islam. Kalimat ini pula, bersama dengan kalimat syadahat muhammadur rasulullah, merupakan rukun yang pertama dari kelima rukun Islam. Hal ini sebagaimana ditegaskan dalam sebuah hadits yang shahih bahwa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:بني الإسلام على خمس: شهادة أن لا إله إلا الله وأن محمدا رسول الله، وإقام الصلاة، وإيتاء الزكاة، وصوم رمضان، وحج البيت“Islam dibangun di atas lima perkara: (1) Syahadat bahwa tiada tuhan yang berhak disembah dengan benar selain Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah; (2) Menegakkan shalat; (3) Menunaikan zakat; (4) Puasa di bulan Ramadhan; dan (5) Berhaji ke Baitullah.” (HR. Al-Bukhari no.8 dan Muslim no. 16).Dalam kitab Shahihain, disebutkan sebuah riwayat yang bersumber dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu, bahwa ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus Mu’adz radhiyallahu ‘anhu berdakwah ke Yaman, beliau mewasiatkan,إنك تأتي قوما من أهل الكتاب فادعهم إلى أن يشهدوا أن لا إله إلا الله وأني رسول الله، فإن أطاعوك لذلك فأعلمهم أن الله افترض عليهم خمس صلوات في اليوم والليلة، فإن أطاعوك لذلك فأعلمهم أن الله افترض عليهم صدقة تؤخذ من أغنيائهم فترد في فقرائهم“Sesungguhnya engkau akan menghadapi kaum Ahli Kitab maka ajaklah mereka untuk bersyahadat bahwa tiada tuhan yang berhak disembah selain Allah dan bahwa diriku adalah utusan Allah. Jika mereka mematuhimu dalam hal tersebut, beritahu mereka kemudian bahwa Allah telah mewajibkan mereka untuk shalat lima kali sehari semalam. Jika mereka pun patuh untuk itu, ajari pula mereka bahwa Allah mewajibkan mereka menunaikan zakat yang ditarik dari orang-orang kaya mereka lalu diserahkan pada para fakir miskin dari kalangan mereka.” (HR. Al-Bukhari no. 1395 dan Muslim no. 19)Hadits-hadits dalam masalah ini pun banyak sekali.Makna syahadat laa ilaaha illallaah adalah tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah. Kalimat ini menihilkan hak peribadahan yang sejati dari selain Allah dan menetapkannya hanya untuk Allah semata sebagaimana firman Allah dalam surat Al-Hajj:ذَٰلِكَ بِأَنَّ اللَّهَ هُوَ الْحَقُّ وَأَنَّ مَا يَدْعُونَ مِن دُونِهِ هُوَ الْبَاطِلُ وَأَنَّ اللَّهَ هُوَ الْعَلِيُّ الْكَبِيرُ“Demikianlah (kebesaran Allah) karena Allah, Dialah (Tuhan) Yang Hak. Dan apa saja yang mereka seru selain Dia, itulah yang batil, dan sungguh Allah Dialah Yang Mahatinggi lagi Mahabesar.” (QS. Al-Hajj: 62)Dan firman Allah dalam surat Al-Mu’minun:وَمَن يَدْعُ مَعَ اللَّهِ إِلَٰهًا آخَرَ لَا بُرْهَانَ لَهُ بِهِ فَإِنَّمَا حِسَابُهُ عِندَ رَبِّهِ ۚ إِنَّهُ لَا يُفْلِحُ الْكَافِرُونَ“Dan barangsiapa menyembah tuhan yang lain selain Allah, padahal tidak ada suatu bukti pun baginya tentang itu, maka perhitungannya hanya pada Tuhannya. Sungguh orang-orang kafir itu tidak akan beruntung.” (QS. Al-Mu’minun: 117)Firman pula Allah dalam surat Al-Baqarah:وَإِلَٰهُكُمْ إِلَٰهٌ وَاحِدٌ ۖ لَّا إِلَٰهَ إِلَّا هُوَ الرَّحْمَٰنُ الرَّحِيمُ“Dan Tuhanmu ialah Tuhan Yang Mahaesa, tiada tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia, Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.Allah juga berfirman dalam surat Al-Bayyinah:وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ“Padahal mereka hanya diperintah menyembah Allah dengan ikhlas memurnikan ketaatan kepadaNya semata dalam menjalankan agama yang lurus.” (QS. Al-Bayyinah: 5) Baca Juga: Kesalahan Memahami Makna Laa Ilaaha Ilallah Ayat-ayat lain yang semakna sangat banyak terdapat dalam Al-Qur’an.Kalimat yang agung ini tidak akan bermanfaat bagi si pengucapnya dan tidak akan mengeluarkan si pengucapnya dari wilayah kesyirikan jika ia tidak memahami maknanya, tidak mengamalkannya, dan tidak membenarkannya. Orang-orang munafik pun mengucapkannya, namun mereka kelak tetap akan menjadi penghuni neraka yang paling bawah karena tidak mengimaninya dan tidak mengamalkannya. Demikian pula orang-orang Yahudi, mereka mengucapkan kalimat ini namun mereka tetaplah sekafir-kafirnya manusia sebab tiada mereka beriman pada kalimat ini. Begitu pula para penyembah kuburan dan penyembah orang-orang shalih, yang mereka ini merupakan orang-orang kafir, mereka mengucapkan kalimat ini namun perkataan, perbuatan, dan akidah mereka menyelisihi kalimat ini. Maka kalimat ini tidak bermanfaat sedikit pun bagi mereka dan tidaklah mereka teranggap sebagai kaum muslimin dengan semata telah mengucapkannya karena mereka sendiri membatalkan kalimat tauhid ini dengan perkataan, perbuatan, dan akidah mereka.Sebagian ulama menghimpun syarat-syarat kalimat tauhid ini dalam dua bait syair:Dua bait ini mengumpulkan semua syarat kalimat tauhid: Ilmu sebagai lawan dari tidak tahu. Di atas telah disebutkan bahwa makna kalimat ini ialah tiada tuhan yang berhak disembah selain Allah, maka semua hal yang disembah manusia selain Allah adalah sesembahan yang batil. Yakin sebagai lawan dari ragu-ragu. Haruslah dari sisi si pengucap muncul rasa yakin bahwa Allah subhanahu wa ta’ala adalah sebenar-benarnya Dzat yang berhak disembah. Ikhlas, yaitu dengan seorang hamba memurnikan semua ibadahnya hanya kepada Tuhannya, Allah subhanahu wa ta’ala. Jika satu ibadah saja ia tujukan kepada selain Allah, baik kepada nabi, wali, raja, berhala, maupun jin dan selainnya maka ia telah menyekutukan Allah subhanahu wa ta’ala dan membatalkan syarat ikhlas ini. Jujur. Maknanya ialah orang yang mengucapkan kalimat syahadat haruslah mengucapkannya tulus dari dalam hatinya, hatinya sesuai dengan lisannya dan lisannya sesuai dengan hatinya. Jika ia mengucapkan dengan lisan saja sedangkan hatinya tidak mengimani maknanya maka kalimat ini tidak bermanfaat baginya dan dengan demikian ia tetap berstatus kafir seperti seluruh orang munafik. Cinta. Maknanya ia harus mencintai Allah ‘azza wa jalla. Jika ia mengucapkan kalimat ini namun tidak mencintai Allah, ia tetap menjadi kafir, tidak masuk ke dalam Islam sebagaimana orang-orang munafik. Dalilnya ialah firman Allah: قُلْ إِن كُنتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ “Katakanlah (Muhammad), ‘Jika kamu mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mencintaimu.’” (QS. Ali Imran: 31). Dan firmanNya: وَمِنَ النَّاسِ مَن يَتَّخِذُ مِن دُونِ اللَّهِ أَندَادًا يُحِبُّونَهُمْ كَحُبِّ اللَّهِ ۖ وَالَّذِينَ آمَنُوا أَشَدُّ حُبًّا لِّلَّهِ ۗ “Dan di antara manusia ada orang yang menyembah tuhan selain Allah sebagai tandingan yang mereka cintai seperti mereka mencintai Allah.” (QS. Al-Baqarah: 165). Ayat-ayat yang lain yang semakna amat banyak dalam Al-Qur’an Patuh pada konsekuensi yang dikandung oleh makna kalimat tauhid, yaitu dengan hanya menyembah Allah semata, mematuhi syariatNya, mengimani dan meyakini bahwa syariatNya adalah benar. Jika dia mengucapkan kalimat tauhid namun enggan menyembah Allah semata, tidak mematuhi syariatNya bahkan menyombongkan diri, maka ia tidaklah teranggap sebagai muslim. Ia seperti Iblis dan yang semisal dengannya. Menerima kandungan makna kalimat tauhid, yaitu dengan menerima bahwa ia harus mengikhlaskan ibadah hanya kepada Allah dan meninggalkan segala bentuk peribadahan kepada selain Dia, dia berkomitmen dan ridha dengan hal demikian. Kufur terhadap semua yang disembah selain Allah. Maknanya, ia harus melepaskan dirinya dari semua bentuk peribadahan kepada selain Allah dan meyakini bahwa peribadahan tersebut batil. Hal ini sebagaimana firman Allah subhanahu wa ta’ala: Dan di dalam sebuah hadits shahih, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:من قال لا إله إلا الله وكفر بما يعبد من دون الله حرم ماله ودمه وحسابه على الله“Barangsiapa mengucapkan laa ilaaha illallah dan mengingkari semua yang disembah selain Allah, haramlah harta dan darahnya dan hisabnya tergantung kepada Allah.” (HR. Muslim no. 23) Baca Juga: Inilah 7 Syarat “Laa ilaaha illallah” Dalam riwayat lain, beliau bersabda:من وحد الله وكفر بما يعبد من دون الله حرم ماله ودمه“Barangsiapa mentauhidkan Allah dan mengingkari semua yang disembah selain Allah maka haramlah harta dan darahnya.” (HR. Muslim no. 23)Maka wajiblah atas setiap muslim untuk mewujudkan kalimat tauhid dengan memperhatikan syarat-syaratnya. Siapa saja yang merealisasikan makna kalimat tauhid dan istiqamah di atasnya maka ia adalah seorang muslim yang haram darah dan hartanya. Sekalipun ia tidak mengetahui rincian dari masing-masing syarat. Yang menjadi tujuan pokok ialah seorang mukmin memahami maknanya dengan benar dan mengamalkannya walaupun ia tidak mengetahui rincian masing-masing syarat kalimat tauhid.Yang dimaksud dengan thaghut ialah segala sesuatu yang disembah selain Allah, sebagaimana firmanNya:لَا إِكْرَاهَ فِي الدِّينِ ۖ قَد تَّبَيَّنَ الرُّشْدُ مِنَ الْغَيِّ ۚ فَمَن يَكْفُرْ بِالطَّاغُوتِ وَيُؤْمِن بِاللَّهِ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقَىٰ لَا انفِصَامَ لَهَا ۗ وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ“Tidak ada paksaan dalam (menganut) agama (Islam), sesungguhnya telah jelas perbedaan antara jalan yang benar dengan jalan yang sesat. Barangsiapa ingkar kepada thaghut dan beriman kepada Allah, maka sungguh dia telah berpegang pada tali yang sangat kuat yang tidak akan putus. Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 256) Dan Allah juga berfirman:وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَّسُولًا أَنِ اعْبُدُوا اللَّهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ ۖ“Dan sungguh Kami telah mengutus seorang rasul untuk tiap-tiao umat (untuk menyerukan): Sembahlah Allah dan jauhilah thaghut.” (QS. An-Nahl: 36)Barangsiapa yang disembah oleh orang lain namun ia tidak ridha maka dia tidaklah termasuk thaghut, misalnya para nabi, orang-orang shaleh, dan para malaikat. Sejatinya thaghut itu ialah setan yang menyeru manusia untuk menyembah dirinya dan dia jadikan peribadahan pada dirinya itu suatu hal yang indah di mata manusia. Kita memohon pada Allah perlindungan untuk diri kita dan seluruh kaum muslimin dari segala bentuk kejelekan. Kemudian terdapat perbedaan antara perbuatan yang membatalkan kalimat tauhid laa ilaaha illallah dengan perbuatan yang hanya membatalkan bagian penyempurna iman yang wajib, yaitu bahwa setiap amalan, perkataan, atau keyakinan yang menjerumuskan pelakunya pada syirik akbar itulah yang membatalkan iman secara keseluruhan. Misalnya, berdoa meminta sesuatu kepada orang yang sudah meninggal, malaikat, berhala, pepohonan, bebatuan, bintang-bintang, atau kepada yang lain semisal itu, atau menyembelih dan bernadzar untuk mereka, sujud kepada mereka, dan lain-lain. Maka ini semua membatalkan tauhid secara keseluruhan serta berlawanan dengan kalimat tauhid laa ilaaha illallah bahkan menihilkannya.Contoh yang lain lagi ialah menghalalkan perkara-perkara yang telah Allah haramkan dan diketahui keharamannya secara dharuri dan ijma’, semisal zina, meminum khamr, mendurhakai orang tua, riba, dan lain-lain. Contoh lain ialah menyangsikan perkataan atau perbuatan yang Allah wajibkan yang diketahui secara dharuri atau lewat ijma’ merupakan bagian dari agama, missal shalat wajib yag lima, zakat, puasa Ramadhan, berbakti pada orang tua, mengucapkan dua kalimat syahadat, dan lain-lain. Adapun perkataan, perbuatan, dan keyakinan-keyakinan yang melemahkan tauhid dan iman dan membatalkan aspek penyempurna wajibnya saja ada banyak sekali, misalnya syirik ashghar semisal riya’ dan bersumpah dengan nama selain Allah, juga perkataan “sesuai kehendak Allah dan kehendak fulan”, atau ungkapan “ini dari Allah dan dari si fulan”, dan lain-lain. Demikian pula semua maksiat itu melemahkan tauhid dan iman serta menihilkan aspek penyempurna iman yang wajib. Oleh karena itu, wajib mewaspadai semua yang membatalkan tauhid dan iman atau yang mengurangi pahalanya. Dan iman menurut Ahlus Sunnah wal Jama’ah mencakup ucapan dan perbuatan, bertambah dengan melaksanakan amal ketaatan dan berkurang karena mengerjakan maksiat. Dalilnya banyak sekali dan telah dijelaskan oleh para ulama di kitab-kitab akidah, tafisr, dan hadits. Barangsiapa yag menginginkan dalilnya maka ia akan mendapatkannya, alhamdulillah. Di antaranya ialah firman Allah:وَإِذَا مَا أُنْزِلَتْ سُورَةٌ فَمِنْهُمْ مَنْ يَقُولُ أَيُّكُمْ زَادَتْهُ هَذِهِ إِيمَانًا فَأَمَّا الَّذِينَ آمَنُوا فَزَادَتْهُمْ إِيمَانًا وَهُمْ يَسْتَبْشِرُونَ“Dan apabila diturunkan suatu surah, maka di antara mereka (orang-orang munafik) ada yang berkata, ‘Siapakah di antara kamu yang bertambah imannya dengan turunnya surah ini?’ Adapun orang-orang beriman, maka surah ini menambah imannya dan mereka merasa gembira. ” (QS. At-Taubah: 124)إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ إِذَا ذُكِرَ اللَّهُ وَجِلَتْ قُلُوبُهُمْ وَإِذَا تُلِيَتْ عَلَيْهِمْ آيَاتُهُ زَادَتْهُمْ إِيمَانًا وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ“Sesungguhnya orang-orang yang beriman adalah mereka yang apabila nama Allah disebut, gemtarlah hatinya, dan apabila dibacakan ayat-ayatNya kepada mereka, bertambahlah imannya dan hanya kepada Tuhanlah mereka bertawakkal.” (QS. Al-Anfal: 2)وَيَزِيدُ اللَّهُ الَّذِينَ اهْتَدَوْا هُدًى“Dan Allah akan menambah petunjuk kepada merek yang telah mendapat petunjuk” (QS. Maryam: 76)Dan lagi, ayat-ayat yang semakna dengan ini ada banyak sekali di dalam Al-Qur’an Al-Karim. Baca Juga: Rincian Hukum Orang Yang Mengucapkan “Laa ilaaha illallah” Sebelum Wafat ***Sumber: binbaz.org.saPenerjemah: Miftah Hadi Syahputra Al MaidaniArtikel Muslim.or.id🔍 Kehidupan Malaikat, Hadits Tentang Pakaian Wanita, Hadis Sahih Bukhari Muslim, Cara Berpakaian Yang Baik Dan Benar, Duduk Di Antara Dua Sujud
Prev     Next