Apakah Makmum Lupa Dalam Shalat Harus Sujud Sahwi?

Apakah Makmum yang Lupa Dalam Shalat Harus Sujud Sahwi?Jawab:Bagi makmum yang lupa dalam shalatnya maka tidak perlu melakukan sujud sahwi, kecuali dia mengikuti imam yang melakukan sujud sahwi, sebagaimana yang dijelaskan oleh Rasulullah,إِنَّمَا جُعِلَ الْإِمَامُ لِيُؤْتَمَّ بِهِ فَلَا تَخْتَلِفُوا عَلَيْهِ فَإِذَا رَكَعَ فَارْكَعُوا وَإِذَا قَالَ سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ فَقُولُوا رَبَّنَا لَكَ الْحَمْدُ وَإِذَا سَجَدَ فَاسْجُدُوا وَإِذَا صَلَّى جَالِسًا فَصَلُّوا جُلُوسًا أَجْمَعُونَ“Dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwasanya beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya imam hanya untuk diikuti, maka janganlah menyelisihnya. Apabila ia ruku’, maka ruku’lah. Dan bila ia mengatakan ‘sami’allahu liman hamidah’, maka katakanlah,’Rabbana walakal hamdu’. Apabila ia sujud, maka sujudlah. Dan bila ia shalat dengan duduk, maka shalatlah dengan duduk semuanya” ([1])Dan juga disebabkan karena sujud sahwi hukumnya wajib bukan rukun, dan wajib akan gugur karena mengikuti imam, contohnya ketika ada makmum masbuk yang masuk pada raka’at ke 2, maka gugur baginya untuk tasyahhud awal, karena tasyahhud awal baginya ada pada raka’at ke 3 yang dilakukan imam, maka wajib baginya untuk bangkit bersama imam. ([2])Artikel ini terbit di website dan aplikasi Bekal Islam Versi web : Panduan Tata Cara Sholat Lengkap_______ Footnote:([1]) HR. Bukhari no. 378 dan Muslim no. 412 ([2]) Lihat: Asy-Syarhul Mumti’ ‘Alaa Zaadil Mustaqni’ 3/387

Apakah Makmum Lupa Dalam Shalat Harus Sujud Sahwi?

Apakah Makmum yang Lupa Dalam Shalat Harus Sujud Sahwi?Jawab:Bagi makmum yang lupa dalam shalatnya maka tidak perlu melakukan sujud sahwi, kecuali dia mengikuti imam yang melakukan sujud sahwi, sebagaimana yang dijelaskan oleh Rasulullah,إِنَّمَا جُعِلَ الْإِمَامُ لِيُؤْتَمَّ بِهِ فَلَا تَخْتَلِفُوا عَلَيْهِ فَإِذَا رَكَعَ فَارْكَعُوا وَإِذَا قَالَ سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ فَقُولُوا رَبَّنَا لَكَ الْحَمْدُ وَإِذَا سَجَدَ فَاسْجُدُوا وَإِذَا صَلَّى جَالِسًا فَصَلُّوا جُلُوسًا أَجْمَعُونَ“Dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwasanya beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya imam hanya untuk diikuti, maka janganlah menyelisihnya. Apabila ia ruku’, maka ruku’lah. Dan bila ia mengatakan ‘sami’allahu liman hamidah’, maka katakanlah,’Rabbana walakal hamdu’. Apabila ia sujud, maka sujudlah. Dan bila ia shalat dengan duduk, maka shalatlah dengan duduk semuanya” ([1])Dan juga disebabkan karena sujud sahwi hukumnya wajib bukan rukun, dan wajib akan gugur karena mengikuti imam, contohnya ketika ada makmum masbuk yang masuk pada raka’at ke 2, maka gugur baginya untuk tasyahhud awal, karena tasyahhud awal baginya ada pada raka’at ke 3 yang dilakukan imam, maka wajib baginya untuk bangkit bersama imam. ([2])Artikel ini terbit di website dan aplikasi Bekal Islam Versi web : Panduan Tata Cara Sholat Lengkap_______ Footnote:([1]) HR. Bukhari no. 378 dan Muslim no. 412 ([2]) Lihat: Asy-Syarhul Mumti’ ‘Alaa Zaadil Mustaqni’ 3/387
Apakah Makmum yang Lupa Dalam Shalat Harus Sujud Sahwi?Jawab:Bagi makmum yang lupa dalam shalatnya maka tidak perlu melakukan sujud sahwi, kecuali dia mengikuti imam yang melakukan sujud sahwi, sebagaimana yang dijelaskan oleh Rasulullah,إِنَّمَا جُعِلَ الْإِمَامُ لِيُؤْتَمَّ بِهِ فَلَا تَخْتَلِفُوا عَلَيْهِ فَإِذَا رَكَعَ فَارْكَعُوا وَإِذَا قَالَ سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ فَقُولُوا رَبَّنَا لَكَ الْحَمْدُ وَإِذَا سَجَدَ فَاسْجُدُوا وَإِذَا صَلَّى جَالِسًا فَصَلُّوا جُلُوسًا أَجْمَعُونَ“Dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwasanya beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya imam hanya untuk diikuti, maka janganlah menyelisihnya. Apabila ia ruku’, maka ruku’lah. Dan bila ia mengatakan ‘sami’allahu liman hamidah’, maka katakanlah,’Rabbana walakal hamdu’. Apabila ia sujud, maka sujudlah. Dan bila ia shalat dengan duduk, maka shalatlah dengan duduk semuanya” ([1])Dan juga disebabkan karena sujud sahwi hukumnya wajib bukan rukun, dan wajib akan gugur karena mengikuti imam, contohnya ketika ada makmum masbuk yang masuk pada raka’at ke 2, maka gugur baginya untuk tasyahhud awal, karena tasyahhud awal baginya ada pada raka’at ke 3 yang dilakukan imam, maka wajib baginya untuk bangkit bersama imam. ([2])Artikel ini terbit di website dan aplikasi Bekal Islam Versi web : Panduan Tata Cara Sholat Lengkap_______ Footnote:([1]) HR. Bukhari no. 378 dan Muslim no. 412 ([2]) Lihat: Asy-Syarhul Mumti’ ‘Alaa Zaadil Mustaqni’ 3/387


Apakah Makmum yang Lupa Dalam Shalat Harus Sujud Sahwi?Jawab:Bagi makmum yang lupa dalam shalatnya maka tidak perlu melakukan sujud sahwi, kecuali dia mengikuti imam yang melakukan sujud sahwi, sebagaimana yang dijelaskan oleh Rasulullah,إِنَّمَا جُعِلَ الْإِمَامُ لِيُؤْتَمَّ بِهِ فَلَا تَخْتَلِفُوا عَلَيْهِ فَإِذَا رَكَعَ فَارْكَعُوا وَإِذَا قَالَ سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ فَقُولُوا رَبَّنَا لَكَ الْحَمْدُ وَإِذَا سَجَدَ فَاسْجُدُوا وَإِذَا صَلَّى جَالِسًا فَصَلُّوا جُلُوسًا أَجْمَعُونَ“Dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwasanya beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya imam hanya untuk diikuti, maka janganlah menyelisihnya. Apabila ia ruku’, maka ruku’lah. Dan bila ia mengatakan ‘sami’allahu liman hamidah’, maka katakanlah,’Rabbana walakal hamdu’. Apabila ia sujud, maka sujudlah. Dan bila ia shalat dengan duduk, maka shalatlah dengan duduk semuanya” ([1])Dan juga disebabkan karena sujud sahwi hukumnya wajib bukan rukun, dan wajib akan gugur karena mengikuti imam, contohnya ketika ada makmum masbuk yang masuk pada raka’at ke 2, maka gugur baginya untuk tasyahhud awal, karena tasyahhud awal baginya ada pada raka’at ke 3 yang dilakukan imam, maka wajib baginya untuk bangkit bersama imam. ([2])Artikel ini terbit di website dan aplikasi Bekal Islam Versi web : Panduan Tata Cara Sholat Lengkap_______ Footnote:([1]) HR. Bukhari no. 378 dan Muslim no. 412 ([2]) Lihat: Asy-Syarhul Mumti’ ‘Alaa Zaadil Mustaqni’ 3/387

Nabi Lebih Mulia daripada Wali

Keutamaan para Nabi Dibandingkan Seluruh ManusiaTelah diketahui secara pasti tentang keutamaan para nabi dibandingkan seluruh manusia. Oleh karena itu, Allah Ta’ala memilih mereka untuk menyampaikan risalah kepada umatnya. Allah Ta’ala berfirman,وَإِذَا جَاءتْهُمْ آيَةٌ قَالُواْ لَن نُّؤْمِنَ حَتَّى نُؤْتَى مِثْلَ مَا أُوتِيَ رُسُلُ اللّهِ اللّهُ أَعْلَمُ حَيْثُ يَجْعَلُ رِسَالَتَهُ“Apabila suatu ayat datang kepada mereka, mereka berkata, ‘Kami tidak akan beriman sehingga diberikan kepada kami yang serupa dengan apa yang telah diberikan kepada utusan-utusan Allah.’ Allah lebih mengetahui di mana Dia menempatkan tugas kerasulan.” (QS. Al-An’am: 124)Ath-Thabari rahimahullah berkata ketika menjelaskan ayat ini,“Aku (Allah) mengetahui kepada siapa tugas kerasulan diberikan, siapa manusia yang terpilih untuk (mendapatkan) tugas tersebut. Maka kalian wahai orang-orang musyrik, tidak bisa mencari-cari cara (mengusahakan) agar kalian menjadi seorang nabi (rasul). Karena pemilihan manusia yang menjadi rasul itu adalah hak yang mengutus (yaitu Allah, pent.), bukan hak orang yang diutus. Dan Allah ketika memberikan risalah itu lebih mengetahui kepada siapa tugas itu diberikan.” (Tafsir Ath-Thabari, 12: 96)Dari penjelasan Ath-Thabari rahimahullah di atas, kita bisa mengetahui bahwa kerasulan itu adalah murni anugerah dari Allah Ta’ala. Bukan hasil usaha manusia, di mana ada metode atau cara tertentu yang bisa ditempuh atau diusahakan agar bisa diangkat menjadi rasul.Baca Juga: Salah Memahami Hadits Tentang Wali AllahAllah Ta’ala juga mengatakan setelah menyebutkan sejumlah nabi,وَإِسْمَاعِيلَ وَالْيَسَعَ وَيُونُسَ وَلُوطاً وَكُلاًّ فضَّلْنَا عَلَى الْعَالَمِينَ“Dan Ismail, Alyasa’, Yunus, dan Luth. Masing-masing Kami lebihkan derajatnya di atas umat (di masanya).” (QS. Al-An’am: 86)Wali Lebih Mulia daripada Nabi?Sebagian orang memiliki keyakinan bahwa wali atau derajat kewalian itu lebih mulia daripada nabi atau derajat kenabian. Bagaimana mungkin keyakinan ini bisa dibenarkan, sementara seseorang itu tidaklah mungkin menjadi wali kecuali dengan mengikuti ajaran rasul?! Sehingga, bagaimana mungkin wali lebih mulia daripada nabi?!Sebetulnya masalah ini sudah sangat jelas, tidak memerlukan penjelasan detail dan terperinci. Akan tetapi sayangnya, umat Islam mendapatkan musibah dengan adanya kelompok tertentu yang mengatakan bahwa derajat kewalian itu lebih utama atau lebih mulia daripada derajat kenabian.Para ulama sendiri telah sepakat (ijma’) bahwa derajat nabi itu lebih mulia daripada derajat wali. Ibnu Hazm rahimahullah berkata,“Tidak ada perselisihan di antara kaum muslimin bahwa para nabi itu lebih tinggi kedudukan dan derajat, lebih memiliki keutamaan, dan lebih mulia dibandingkan dengan selain mereka (selain para nabi, pent.). Siapa saja yang menyelisihi kesepakatan ini, berarti dia bukan muslim.” (Al-Muhalla, 1: 45)Abu Ja’far Ath-Thahawi rahimahullah berkata, “Kami tidak melebihkan keutamaan seorang wali pun dibandingkan dengan keutamaan Nabi ‘alaihis salaam. Kami katakan, ‘Seorang nabi itu lebih utama daripada seluruh wali.’” (Al-‘Aqidah Ath-Thahawiyyah, hal. 83)Abul ‘Abbas Al-Qurthubi rahimahullah berkata, “Nabi itu lebih utama daripada wali. Ini adalah perkara yang bisa dipastikan (kebenarannya), baik secara akal maupun naql (dalil). Yang berpendapat berkebalikan dari ini adalah kafir. Karena ini adalah perkara agama yang bisa diketahui secara pasti.” (Al-Mufhim, 6: 217)Abu ‘Abdillah Al-Qurthubi rahimahullah berkata, “Nabi itu lebih utama daripada wali.” (Tafsir Al-Qurthubi, 11: 17)Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah berkata dalam konteks menjelaskan kenabian Khidhr, “Hendaknya meyakini Khidhr ini sebagai seorang nabi. Hal ini untuk menutup pintu klaim orang yang menyimpang (ahlul bathil) yang mengklaim, ‘Wali itu lebih utama daripada nabi.’” (Fathul Baari, 1: 220)Baca Juga: Salah Kaprah Mengenai Wali dan KaromahAsal-Usul Keyakinan Wali Lebih Utama daripada NabiAdapun kaum sufi yang ekstrim, mereka berkeyakinan bahwa wali itu lebih mulia daripada nabi. Kedudukan kenabian itu sedikit di atas kerasulan, namun di bawah kewalian. Sehingga derajat wali itu lebih tinggi daripada derajat nabi.Mereka yang mengklaim bahwa kewalian itu lebih utama daripada kenabian, mereka membuat syubhat (kerancuan berpikir) di tengah-tengah masyarakat dengan mengatakan, “Kewalian Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam itu lebih utama daripada (status) kenabian beliau.” Kemudian mengatakan, “Kita bersekutu dengan beliau dalam status kewalian, yang itu lebih tinggi dari kerasulan.”Tentu saja ini adalah kesesatan. Karena kewalian Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam tidak bisa disamai oleh satu pun manusia, para nabi sekalipun. Lebih-lebih disamai oleh manusia yang bukan nabi, apalagi seperti orang-orang sufi ekstrim ini.Dan asal usul keyakinan ini adalah anggapan mereka bahwa wali itu mengambil ilmu langsung dari akal tanpa perantara. Wali mendapatkan ilmu (wahyu) langsung dari Allah tanpa perantara. Sedangkan nabi mendapatkan ilmu (wahyu) melalui perantara malaikat. Sehingga mereka berkeyakinan bahwa wali itu lebih mulia daripada nabi. Tentu saja, keyakinan ini adalah di antara penyimpangan yang nyata.Semoga Allah Ta’ala melindungi kaum muslimin dari aqidah yang menyimpang semacam ini.Baca Juga:[Selesai]***@Rumah Kasongan, 1 Rabi’ul awwal 1442/8 Oktober 2021Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: www.muslim.or.idCatatan kaki:Disarikan dari kitab Al-Mabaahits Al-‘Aqdiyyah Al-Muta’alliqah bil Imaan bir Rusul karya Ahmad bin Muhammad bin Ash-Shadiq An-Najar, hal. 97-100. Kutipan-kutipan dalam artikel di atas adalah melalui perantaraan kitab tersebut.

Nabi Lebih Mulia daripada Wali

Keutamaan para Nabi Dibandingkan Seluruh ManusiaTelah diketahui secara pasti tentang keutamaan para nabi dibandingkan seluruh manusia. Oleh karena itu, Allah Ta’ala memilih mereka untuk menyampaikan risalah kepada umatnya. Allah Ta’ala berfirman,وَإِذَا جَاءتْهُمْ آيَةٌ قَالُواْ لَن نُّؤْمِنَ حَتَّى نُؤْتَى مِثْلَ مَا أُوتِيَ رُسُلُ اللّهِ اللّهُ أَعْلَمُ حَيْثُ يَجْعَلُ رِسَالَتَهُ“Apabila suatu ayat datang kepada mereka, mereka berkata, ‘Kami tidak akan beriman sehingga diberikan kepada kami yang serupa dengan apa yang telah diberikan kepada utusan-utusan Allah.’ Allah lebih mengetahui di mana Dia menempatkan tugas kerasulan.” (QS. Al-An’am: 124)Ath-Thabari rahimahullah berkata ketika menjelaskan ayat ini,“Aku (Allah) mengetahui kepada siapa tugas kerasulan diberikan, siapa manusia yang terpilih untuk (mendapatkan) tugas tersebut. Maka kalian wahai orang-orang musyrik, tidak bisa mencari-cari cara (mengusahakan) agar kalian menjadi seorang nabi (rasul). Karena pemilihan manusia yang menjadi rasul itu adalah hak yang mengutus (yaitu Allah, pent.), bukan hak orang yang diutus. Dan Allah ketika memberikan risalah itu lebih mengetahui kepada siapa tugas itu diberikan.” (Tafsir Ath-Thabari, 12: 96)Dari penjelasan Ath-Thabari rahimahullah di atas, kita bisa mengetahui bahwa kerasulan itu adalah murni anugerah dari Allah Ta’ala. Bukan hasil usaha manusia, di mana ada metode atau cara tertentu yang bisa ditempuh atau diusahakan agar bisa diangkat menjadi rasul.Baca Juga: Salah Memahami Hadits Tentang Wali AllahAllah Ta’ala juga mengatakan setelah menyebutkan sejumlah nabi,وَإِسْمَاعِيلَ وَالْيَسَعَ وَيُونُسَ وَلُوطاً وَكُلاًّ فضَّلْنَا عَلَى الْعَالَمِينَ“Dan Ismail, Alyasa’, Yunus, dan Luth. Masing-masing Kami lebihkan derajatnya di atas umat (di masanya).” (QS. Al-An’am: 86)Wali Lebih Mulia daripada Nabi?Sebagian orang memiliki keyakinan bahwa wali atau derajat kewalian itu lebih mulia daripada nabi atau derajat kenabian. Bagaimana mungkin keyakinan ini bisa dibenarkan, sementara seseorang itu tidaklah mungkin menjadi wali kecuali dengan mengikuti ajaran rasul?! Sehingga, bagaimana mungkin wali lebih mulia daripada nabi?!Sebetulnya masalah ini sudah sangat jelas, tidak memerlukan penjelasan detail dan terperinci. Akan tetapi sayangnya, umat Islam mendapatkan musibah dengan adanya kelompok tertentu yang mengatakan bahwa derajat kewalian itu lebih utama atau lebih mulia daripada derajat kenabian.Para ulama sendiri telah sepakat (ijma’) bahwa derajat nabi itu lebih mulia daripada derajat wali. Ibnu Hazm rahimahullah berkata,“Tidak ada perselisihan di antara kaum muslimin bahwa para nabi itu lebih tinggi kedudukan dan derajat, lebih memiliki keutamaan, dan lebih mulia dibandingkan dengan selain mereka (selain para nabi, pent.). Siapa saja yang menyelisihi kesepakatan ini, berarti dia bukan muslim.” (Al-Muhalla, 1: 45)Abu Ja’far Ath-Thahawi rahimahullah berkata, “Kami tidak melebihkan keutamaan seorang wali pun dibandingkan dengan keutamaan Nabi ‘alaihis salaam. Kami katakan, ‘Seorang nabi itu lebih utama daripada seluruh wali.’” (Al-‘Aqidah Ath-Thahawiyyah, hal. 83)Abul ‘Abbas Al-Qurthubi rahimahullah berkata, “Nabi itu lebih utama daripada wali. Ini adalah perkara yang bisa dipastikan (kebenarannya), baik secara akal maupun naql (dalil). Yang berpendapat berkebalikan dari ini adalah kafir. Karena ini adalah perkara agama yang bisa diketahui secara pasti.” (Al-Mufhim, 6: 217)Abu ‘Abdillah Al-Qurthubi rahimahullah berkata, “Nabi itu lebih utama daripada wali.” (Tafsir Al-Qurthubi, 11: 17)Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah berkata dalam konteks menjelaskan kenabian Khidhr, “Hendaknya meyakini Khidhr ini sebagai seorang nabi. Hal ini untuk menutup pintu klaim orang yang menyimpang (ahlul bathil) yang mengklaim, ‘Wali itu lebih utama daripada nabi.’” (Fathul Baari, 1: 220)Baca Juga: Salah Kaprah Mengenai Wali dan KaromahAsal-Usul Keyakinan Wali Lebih Utama daripada NabiAdapun kaum sufi yang ekstrim, mereka berkeyakinan bahwa wali itu lebih mulia daripada nabi. Kedudukan kenabian itu sedikit di atas kerasulan, namun di bawah kewalian. Sehingga derajat wali itu lebih tinggi daripada derajat nabi.Mereka yang mengklaim bahwa kewalian itu lebih utama daripada kenabian, mereka membuat syubhat (kerancuan berpikir) di tengah-tengah masyarakat dengan mengatakan, “Kewalian Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam itu lebih utama daripada (status) kenabian beliau.” Kemudian mengatakan, “Kita bersekutu dengan beliau dalam status kewalian, yang itu lebih tinggi dari kerasulan.”Tentu saja ini adalah kesesatan. Karena kewalian Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam tidak bisa disamai oleh satu pun manusia, para nabi sekalipun. Lebih-lebih disamai oleh manusia yang bukan nabi, apalagi seperti orang-orang sufi ekstrim ini.Dan asal usul keyakinan ini adalah anggapan mereka bahwa wali itu mengambil ilmu langsung dari akal tanpa perantara. Wali mendapatkan ilmu (wahyu) langsung dari Allah tanpa perantara. Sedangkan nabi mendapatkan ilmu (wahyu) melalui perantara malaikat. Sehingga mereka berkeyakinan bahwa wali itu lebih mulia daripada nabi. Tentu saja, keyakinan ini adalah di antara penyimpangan yang nyata.Semoga Allah Ta’ala melindungi kaum muslimin dari aqidah yang menyimpang semacam ini.Baca Juga:[Selesai]***@Rumah Kasongan, 1 Rabi’ul awwal 1442/8 Oktober 2021Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: www.muslim.or.idCatatan kaki:Disarikan dari kitab Al-Mabaahits Al-‘Aqdiyyah Al-Muta’alliqah bil Imaan bir Rusul karya Ahmad bin Muhammad bin Ash-Shadiq An-Najar, hal. 97-100. Kutipan-kutipan dalam artikel di atas adalah melalui perantaraan kitab tersebut.
Keutamaan para Nabi Dibandingkan Seluruh ManusiaTelah diketahui secara pasti tentang keutamaan para nabi dibandingkan seluruh manusia. Oleh karena itu, Allah Ta’ala memilih mereka untuk menyampaikan risalah kepada umatnya. Allah Ta’ala berfirman,وَإِذَا جَاءتْهُمْ آيَةٌ قَالُواْ لَن نُّؤْمِنَ حَتَّى نُؤْتَى مِثْلَ مَا أُوتِيَ رُسُلُ اللّهِ اللّهُ أَعْلَمُ حَيْثُ يَجْعَلُ رِسَالَتَهُ“Apabila suatu ayat datang kepada mereka, mereka berkata, ‘Kami tidak akan beriman sehingga diberikan kepada kami yang serupa dengan apa yang telah diberikan kepada utusan-utusan Allah.’ Allah lebih mengetahui di mana Dia menempatkan tugas kerasulan.” (QS. Al-An’am: 124)Ath-Thabari rahimahullah berkata ketika menjelaskan ayat ini,“Aku (Allah) mengetahui kepada siapa tugas kerasulan diberikan, siapa manusia yang terpilih untuk (mendapatkan) tugas tersebut. Maka kalian wahai orang-orang musyrik, tidak bisa mencari-cari cara (mengusahakan) agar kalian menjadi seorang nabi (rasul). Karena pemilihan manusia yang menjadi rasul itu adalah hak yang mengutus (yaitu Allah, pent.), bukan hak orang yang diutus. Dan Allah ketika memberikan risalah itu lebih mengetahui kepada siapa tugas itu diberikan.” (Tafsir Ath-Thabari, 12: 96)Dari penjelasan Ath-Thabari rahimahullah di atas, kita bisa mengetahui bahwa kerasulan itu adalah murni anugerah dari Allah Ta’ala. Bukan hasil usaha manusia, di mana ada metode atau cara tertentu yang bisa ditempuh atau diusahakan agar bisa diangkat menjadi rasul.Baca Juga: Salah Memahami Hadits Tentang Wali AllahAllah Ta’ala juga mengatakan setelah menyebutkan sejumlah nabi,وَإِسْمَاعِيلَ وَالْيَسَعَ وَيُونُسَ وَلُوطاً وَكُلاًّ فضَّلْنَا عَلَى الْعَالَمِينَ“Dan Ismail, Alyasa’, Yunus, dan Luth. Masing-masing Kami lebihkan derajatnya di atas umat (di masanya).” (QS. Al-An’am: 86)Wali Lebih Mulia daripada Nabi?Sebagian orang memiliki keyakinan bahwa wali atau derajat kewalian itu lebih mulia daripada nabi atau derajat kenabian. Bagaimana mungkin keyakinan ini bisa dibenarkan, sementara seseorang itu tidaklah mungkin menjadi wali kecuali dengan mengikuti ajaran rasul?! Sehingga, bagaimana mungkin wali lebih mulia daripada nabi?!Sebetulnya masalah ini sudah sangat jelas, tidak memerlukan penjelasan detail dan terperinci. Akan tetapi sayangnya, umat Islam mendapatkan musibah dengan adanya kelompok tertentu yang mengatakan bahwa derajat kewalian itu lebih utama atau lebih mulia daripada derajat kenabian.Para ulama sendiri telah sepakat (ijma’) bahwa derajat nabi itu lebih mulia daripada derajat wali. Ibnu Hazm rahimahullah berkata,“Tidak ada perselisihan di antara kaum muslimin bahwa para nabi itu lebih tinggi kedudukan dan derajat, lebih memiliki keutamaan, dan lebih mulia dibandingkan dengan selain mereka (selain para nabi, pent.). Siapa saja yang menyelisihi kesepakatan ini, berarti dia bukan muslim.” (Al-Muhalla, 1: 45)Abu Ja’far Ath-Thahawi rahimahullah berkata, “Kami tidak melebihkan keutamaan seorang wali pun dibandingkan dengan keutamaan Nabi ‘alaihis salaam. Kami katakan, ‘Seorang nabi itu lebih utama daripada seluruh wali.’” (Al-‘Aqidah Ath-Thahawiyyah, hal. 83)Abul ‘Abbas Al-Qurthubi rahimahullah berkata, “Nabi itu lebih utama daripada wali. Ini adalah perkara yang bisa dipastikan (kebenarannya), baik secara akal maupun naql (dalil). Yang berpendapat berkebalikan dari ini adalah kafir. Karena ini adalah perkara agama yang bisa diketahui secara pasti.” (Al-Mufhim, 6: 217)Abu ‘Abdillah Al-Qurthubi rahimahullah berkata, “Nabi itu lebih utama daripada wali.” (Tafsir Al-Qurthubi, 11: 17)Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah berkata dalam konteks menjelaskan kenabian Khidhr, “Hendaknya meyakini Khidhr ini sebagai seorang nabi. Hal ini untuk menutup pintu klaim orang yang menyimpang (ahlul bathil) yang mengklaim, ‘Wali itu lebih utama daripada nabi.’” (Fathul Baari, 1: 220)Baca Juga: Salah Kaprah Mengenai Wali dan KaromahAsal-Usul Keyakinan Wali Lebih Utama daripada NabiAdapun kaum sufi yang ekstrim, mereka berkeyakinan bahwa wali itu lebih mulia daripada nabi. Kedudukan kenabian itu sedikit di atas kerasulan, namun di bawah kewalian. Sehingga derajat wali itu lebih tinggi daripada derajat nabi.Mereka yang mengklaim bahwa kewalian itu lebih utama daripada kenabian, mereka membuat syubhat (kerancuan berpikir) di tengah-tengah masyarakat dengan mengatakan, “Kewalian Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam itu lebih utama daripada (status) kenabian beliau.” Kemudian mengatakan, “Kita bersekutu dengan beliau dalam status kewalian, yang itu lebih tinggi dari kerasulan.”Tentu saja ini adalah kesesatan. Karena kewalian Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam tidak bisa disamai oleh satu pun manusia, para nabi sekalipun. Lebih-lebih disamai oleh manusia yang bukan nabi, apalagi seperti orang-orang sufi ekstrim ini.Dan asal usul keyakinan ini adalah anggapan mereka bahwa wali itu mengambil ilmu langsung dari akal tanpa perantara. Wali mendapatkan ilmu (wahyu) langsung dari Allah tanpa perantara. Sedangkan nabi mendapatkan ilmu (wahyu) melalui perantara malaikat. Sehingga mereka berkeyakinan bahwa wali itu lebih mulia daripada nabi. Tentu saja, keyakinan ini adalah di antara penyimpangan yang nyata.Semoga Allah Ta’ala melindungi kaum muslimin dari aqidah yang menyimpang semacam ini.Baca Juga:[Selesai]***@Rumah Kasongan, 1 Rabi’ul awwal 1442/8 Oktober 2021Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: www.muslim.or.idCatatan kaki:Disarikan dari kitab Al-Mabaahits Al-‘Aqdiyyah Al-Muta’alliqah bil Imaan bir Rusul karya Ahmad bin Muhammad bin Ash-Shadiq An-Najar, hal. 97-100. Kutipan-kutipan dalam artikel di atas adalah melalui perantaraan kitab tersebut.


Keutamaan para Nabi Dibandingkan Seluruh ManusiaTelah diketahui secara pasti tentang keutamaan para nabi dibandingkan seluruh manusia. Oleh karena itu, Allah Ta’ala memilih mereka untuk menyampaikan risalah kepada umatnya. Allah Ta’ala berfirman,وَإِذَا جَاءتْهُمْ آيَةٌ قَالُواْ لَن نُّؤْمِنَ حَتَّى نُؤْتَى مِثْلَ مَا أُوتِيَ رُسُلُ اللّهِ اللّهُ أَعْلَمُ حَيْثُ يَجْعَلُ رِسَالَتَهُ“Apabila suatu ayat datang kepada mereka, mereka berkata, ‘Kami tidak akan beriman sehingga diberikan kepada kami yang serupa dengan apa yang telah diberikan kepada utusan-utusan Allah.’ Allah lebih mengetahui di mana Dia menempatkan tugas kerasulan.” (QS. Al-An’am: 124)Ath-Thabari rahimahullah berkata ketika menjelaskan ayat ini,“Aku (Allah) mengetahui kepada siapa tugas kerasulan diberikan, siapa manusia yang terpilih untuk (mendapatkan) tugas tersebut. Maka kalian wahai orang-orang musyrik, tidak bisa mencari-cari cara (mengusahakan) agar kalian menjadi seorang nabi (rasul). Karena pemilihan manusia yang menjadi rasul itu adalah hak yang mengutus (yaitu Allah, pent.), bukan hak orang yang diutus. Dan Allah ketika memberikan risalah itu lebih mengetahui kepada siapa tugas itu diberikan.” (Tafsir Ath-Thabari, 12: 96)Dari penjelasan Ath-Thabari rahimahullah di atas, kita bisa mengetahui bahwa kerasulan itu adalah murni anugerah dari Allah Ta’ala. Bukan hasil usaha manusia, di mana ada metode atau cara tertentu yang bisa ditempuh atau diusahakan agar bisa diangkat menjadi rasul.Baca Juga: Salah Memahami Hadits Tentang Wali AllahAllah Ta’ala juga mengatakan setelah menyebutkan sejumlah nabi,وَإِسْمَاعِيلَ وَالْيَسَعَ وَيُونُسَ وَلُوطاً وَكُلاًّ فضَّلْنَا عَلَى الْعَالَمِينَ“Dan Ismail, Alyasa’, Yunus, dan Luth. Masing-masing Kami lebihkan derajatnya di atas umat (di masanya).” (QS. Al-An’am: 86)Wali Lebih Mulia daripada Nabi?Sebagian orang memiliki keyakinan bahwa wali atau derajat kewalian itu lebih mulia daripada nabi atau derajat kenabian. Bagaimana mungkin keyakinan ini bisa dibenarkan, sementara seseorang itu tidaklah mungkin menjadi wali kecuali dengan mengikuti ajaran rasul?! Sehingga, bagaimana mungkin wali lebih mulia daripada nabi?!Sebetulnya masalah ini sudah sangat jelas, tidak memerlukan penjelasan detail dan terperinci. Akan tetapi sayangnya, umat Islam mendapatkan musibah dengan adanya kelompok tertentu yang mengatakan bahwa derajat kewalian itu lebih utama atau lebih mulia daripada derajat kenabian.Para ulama sendiri telah sepakat (ijma’) bahwa derajat nabi itu lebih mulia daripada derajat wali. Ibnu Hazm rahimahullah berkata,“Tidak ada perselisihan di antara kaum muslimin bahwa para nabi itu lebih tinggi kedudukan dan derajat, lebih memiliki keutamaan, dan lebih mulia dibandingkan dengan selain mereka (selain para nabi, pent.). Siapa saja yang menyelisihi kesepakatan ini, berarti dia bukan muslim.” (Al-Muhalla, 1: 45)Abu Ja’far Ath-Thahawi rahimahullah berkata, “Kami tidak melebihkan keutamaan seorang wali pun dibandingkan dengan keutamaan Nabi ‘alaihis salaam. Kami katakan, ‘Seorang nabi itu lebih utama daripada seluruh wali.’” (Al-‘Aqidah Ath-Thahawiyyah, hal. 83)Abul ‘Abbas Al-Qurthubi rahimahullah berkata, “Nabi itu lebih utama daripada wali. Ini adalah perkara yang bisa dipastikan (kebenarannya), baik secara akal maupun naql (dalil). Yang berpendapat berkebalikan dari ini adalah kafir. Karena ini adalah perkara agama yang bisa diketahui secara pasti.” (Al-Mufhim, 6: 217)Abu ‘Abdillah Al-Qurthubi rahimahullah berkata, “Nabi itu lebih utama daripada wali.” (Tafsir Al-Qurthubi, 11: 17)Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah berkata dalam konteks menjelaskan kenabian Khidhr, “Hendaknya meyakini Khidhr ini sebagai seorang nabi. Hal ini untuk menutup pintu klaim orang yang menyimpang (ahlul bathil) yang mengklaim, ‘Wali itu lebih utama daripada nabi.’” (Fathul Baari, 1: 220)Baca Juga: Salah Kaprah Mengenai Wali dan KaromahAsal-Usul Keyakinan Wali Lebih Utama daripada NabiAdapun kaum sufi yang ekstrim, mereka berkeyakinan bahwa wali itu lebih mulia daripada nabi. Kedudukan kenabian itu sedikit di atas kerasulan, namun di bawah kewalian. Sehingga derajat wali itu lebih tinggi daripada derajat nabi.Mereka yang mengklaim bahwa kewalian itu lebih utama daripada kenabian, mereka membuat syubhat (kerancuan berpikir) di tengah-tengah masyarakat dengan mengatakan, “Kewalian Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam itu lebih utama daripada (status) kenabian beliau.” Kemudian mengatakan, “Kita bersekutu dengan beliau dalam status kewalian, yang itu lebih tinggi dari kerasulan.”Tentu saja ini adalah kesesatan. Karena kewalian Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam tidak bisa disamai oleh satu pun manusia, para nabi sekalipun. Lebih-lebih disamai oleh manusia yang bukan nabi, apalagi seperti orang-orang sufi ekstrim ini.Dan asal usul keyakinan ini adalah anggapan mereka bahwa wali itu mengambil ilmu langsung dari akal tanpa perantara. Wali mendapatkan ilmu (wahyu) langsung dari Allah tanpa perantara. Sedangkan nabi mendapatkan ilmu (wahyu) melalui perantara malaikat. Sehingga mereka berkeyakinan bahwa wali itu lebih mulia daripada nabi. Tentu saja, keyakinan ini adalah di antara penyimpangan yang nyata.Semoga Allah Ta’ala melindungi kaum muslimin dari aqidah yang menyimpang semacam ini.Baca Juga:[Selesai]***@Rumah Kasongan, 1 Rabi’ul awwal 1442/8 Oktober 2021Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: www.muslim.or.idCatatan kaki:Disarikan dari kitab Al-Mabaahits Al-‘Aqdiyyah Al-Muta’alliqah bil Imaan bir Rusul karya Ahmad bin Muhammad bin Ash-Shadiq An-Najar, hal. 97-100. Kutipan-kutipan dalam artikel di atas adalah melalui perantaraan kitab tersebut.

Menyandarkan Nikmat kepada selain Allah Ta’ala

Ucapan Ringan di Lisan, namun Berat di TimbanganDi antara kita mungkin sering tanpa sadar mengucapkan kata-kata yang kelihatannya ringan, namun berat timbangannya di sisi Allah Ta’ala. Misalnya, ketika kita mendapatkan suatu kenikmatan atau mendapatkan pertolongan, seringkali kita menyandarkan nikmat tersebut kepada selain Allah Ta’ala. Allah Ta’ala berfirman,وَآتَاكُمْ مِنْ كُلِّ مَا سَأَلْتُمُوهُ وَإِنْ تَعُدُّوا نِعْمَتَ اللَّهِ لَا تُحْصُوهَا إِنَّ الْإِنْسَانَ لَظَلُومٌ كَفَّارٌ“Dan Dia telah memberikan kepadamu (keperluanmu) dan segala apa yang kamu mohonkan kepada-Nya. Dan jika kamu menghitung nikmat Allah, kamu tidaklah dapat menghitungnya. Sesungguhnya manusia itu, sangat zalim dan sangat mengingkari (nikmat Allah).” (QS. Ibrahim [14]: 34)Contohnya adalah perkataan seseorang,”Kalaulah bukan karena pertolonganmu, saya tidak tahu bagaimana nasibku ini.” Atau,”Kalaulah bukan karena tadi ada polisi lewat, mungkin kita sudah babak belur dihajar preman.” Atau,”Kalaulah anjing di rumah kita tidak menggonggong keras, kita tidak akan tahu kalau ada pencuri yang masuk ke dalam rumah kita.” Ini adalah sedikit contoh tentang beberapa perkataan yang mungkin pernah kita ucapkan tanpa kita sadari. Kelihatannya sepele, namun di dalamnya terkandung penyandaran nikmat kepada selain Allah Ta’ala. Kita justru mengaitkan nikmat tersebut kepada sebabnya, bukan kepada Allah yang menciptakan sebab tersebut. Allah Ta’ala berfirman,يَعْرِفُونَ نِعْمَتَ اللَّهِ ثُمَّ يُنْكِرُونَهَا وَأَكْثَرُهُمُ الْكَافِرُونَ “Mereka mengetahui nikmat Allah, kemudian mereka mengingkarinya dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang kafir.” (QS. An-Nahl [16]: 83)Mengenai ayat di atas, ‘Aun bin Abdillah bin ‘Utbah berkata,”(Yaitu) perkataan seseorang,’Kalaulah bukan karena fulan, tentu tidak akan begini dan begitu’. Atau,’Kalaulah bukan karena fulan, tentu tidak akan menimpamu yang demikian dan demikian.” [1]Menyandarkan Nikmat kepada selain Allah Ta’ala termasuk KesyirikanBahkan, menyandarkan nikmat kepada selain Allah Ta’ala termasuk dalam perbuatan menjadikan sekutu-sekutu bagi Allah Ta’ala. Ketika menafsirkan firman Allah Ta’ala,الَّذِي جَعَلَ لَكُمُ الْأَرْضَ فِرَاشًا وَالسَّمَاءَ بِنَاءً وَأَنْزَلَ مِنَ السَّمَاءِ مَاءً فَأَخْرَجَ بِهِ مِنَ الثَّمَرَاتِ رِزْقًا لَكُمْ فَلَا تَجْعَلُوا لِلَّهِ أَنْدَادًا وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ“Dialah yang menjadikan bumi sebagai hamparan bagimu dan langit sebagai atap, dan Dia menurunkan air (hujan) dari langit, lalu Dia menghasilkan dengan hujan itu segala buah-buahan sebagai rizki untukmu. Karena itu janganlah kamu mengadakan sekutu-sekutu bagi Allah, padahal kamu mengetahui.” (QS. Al-Baqarah [2]: 22)Ikrimah rahimahullah berkata,أن تقولوا: لولا كلبنا لَدَخل علينا اللصّ الدارَ، لولا كلبنا صَاح في الدار، ونحو ذلك“(Yaitu) perkataan mereka,’Kalaulah bukan karena anjing kita ini, maka rumah kita tentu akan dimasuki pencuri’. ‘Andai bukan karena anjing yang menggonggong di dalam rumah’, atau kalimat-kalimat semacam itu.“ [2]Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata,الأنداد هو الشرك، أخفى من دبيب النمل على صَفَاة سوداء في ظلمة الليل، وهو أن يقول: والله وحياتك يا فلان، وحياتي، ويقول: لولا كلبة هذا لأتانا اللصوص، ولولا البطّ في الدار لأتى اللصوص، وقول الرجل لصاحبه: ما شاء الله وشئتَ، وقول الرجل: لولا الله وفلان. لا تجعل فيها “فلان”. هذا كله به شرك.“(Menjadikan) ‘andaad’ [sekutu-sekutu] adalah berbuat syirik, (dosa) yang lebih samar daripada jejak semut yang merayap di atas batu hitam dalam kegelapan malam. Contohnya adalah perkataan,’Demi Allah dan demi hidupmu, wahai Fulan! Dan demi hidupku.’ Atau ucapan,’Kalau bukan karena anjing ini, tentu kita akan didatangi pencuri-pencuri itu.’ Atau,’Kalau bukan karena angsa di rumah ini, tentu datanglah pencuri-pencuri itu.’ Atau perkataan seseorang kepada temannya,’Atas kehendak Allah dan kehendakmu.’ Atau perkataan seseorang,’Kalaulah bukan karena Allah dan fulan.’ Janganlah Engkau sebutkan di dalamnya,’Fulan’. Semua ini adalah perbuatan syirik terhadap Allah.” [3] Kalimat-kalimat di atas, jika diucapkan dalam rangka menyampaikan berita tanpa melupakan Allah Ta’ala yang telah memberikan nikmat, maka hal ini tidak mengapa. Ini pun dengan syarat bahwa sebab (perantara) tersebut merupakan sebab yang riil, yang betul-betul menjadi perantara sampainya suatu nikmat tertentu. Bukan hanya sekedar keyakinan yang mengada-ada. Contoh, “Kalau bukan karena simbah fulan, mungkin tadi kita sudah mati.” Padahal, simbah fulan yang dia maksud tersebut sudah meninggal dunia sehingga tidak mungkin membantunya ketika jiwanya terancam. Ucapan semacam ini, sangat jelas termasuk kesyirikan.Sehingga, ucapan di atas tidak termasuk syirik jika: 1) sebab yang disampaikan adalah sebab riil; dan 2) ketika seseorang mengatakan demikian, dia hanya sekedar menyampaikan berita tanpa melupakan Sang Pemberi Nikmat, yaitu Allah Ta’ala.Demikianlah di antara bentuk perbuatan syirik yang mungkin tidak kita sadari selama ini. Oleh karena itu, hendaklah kita takut terjerumus ke dalam syirik sebagaimana rasa takut yang ada pada diri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sampai-sampai beliau berdoa kepada Allah Ta’ala,اللهم إني أعوذ بك أن أشرك بك وأنا أعلم وأستغفرك لما لا أعلم”Ya Allah, aku berlindung dari berbuat syirik sementara aku mengetahuinya. Dan aku memohon ampun kepada-Mu dari dosa yang tidak aku sadari.” (HR. Bukhari dalam Adabul Mufrad) [4]Jika seorang tokoh yang bersih tauhidnya saja masih takut terhadap kesyirikan, maka tentunya kita semua ini -yang sangat miskin ilmu dan iman- seharusnya tidak merasa aman dari bahaya syirik. Sangat memungkinkan bagi kita terjerumus ke dalam syirik akbar (syirik besar) apalagi syirik kecil, baik disadari ataupun tidak.Baca Juga: Jadilah Hamba Allah Yang Bersyukur—Disempurnakan di pagi hari, Rotterdam NL 12 Dzulqa’dah 1438/5 Agustus 2017Yang senantiasa membutuhkan rahmat dan ampunan Rabb-nya,Penulis: Muhammad Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.id—Catatan kaki:[1] Jami’ul Bayan fi Ta’wil Ayil Qur’an, 17/273; Ma’alim At-Tanzil, 5/36. [2] Jami’ul Bayan fi Ta’wil Al-Qur’an, 1/369. [3] Tafsir Al-Qur’an Al-‘Adzim, 1/196. [4] Dinilai shahih oleh Syaikh Albani dalam Shahih Adabul Mufrod no. 551. Lihat Syarh Shahih Adabul Mufrod, 2/394.

Menyandarkan Nikmat kepada selain Allah Ta’ala

Ucapan Ringan di Lisan, namun Berat di TimbanganDi antara kita mungkin sering tanpa sadar mengucapkan kata-kata yang kelihatannya ringan, namun berat timbangannya di sisi Allah Ta’ala. Misalnya, ketika kita mendapatkan suatu kenikmatan atau mendapatkan pertolongan, seringkali kita menyandarkan nikmat tersebut kepada selain Allah Ta’ala. Allah Ta’ala berfirman,وَآتَاكُمْ مِنْ كُلِّ مَا سَأَلْتُمُوهُ وَإِنْ تَعُدُّوا نِعْمَتَ اللَّهِ لَا تُحْصُوهَا إِنَّ الْإِنْسَانَ لَظَلُومٌ كَفَّارٌ“Dan Dia telah memberikan kepadamu (keperluanmu) dan segala apa yang kamu mohonkan kepada-Nya. Dan jika kamu menghitung nikmat Allah, kamu tidaklah dapat menghitungnya. Sesungguhnya manusia itu, sangat zalim dan sangat mengingkari (nikmat Allah).” (QS. Ibrahim [14]: 34)Contohnya adalah perkataan seseorang,”Kalaulah bukan karena pertolonganmu, saya tidak tahu bagaimana nasibku ini.” Atau,”Kalaulah bukan karena tadi ada polisi lewat, mungkin kita sudah babak belur dihajar preman.” Atau,”Kalaulah anjing di rumah kita tidak menggonggong keras, kita tidak akan tahu kalau ada pencuri yang masuk ke dalam rumah kita.” Ini adalah sedikit contoh tentang beberapa perkataan yang mungkin pernah kita ucapkan tanpa kita sadari. Kelihatannya sepele, namun di dalamnya terkandung penyandaran nikmat kepada selain Allah Ta’ala. Kita justru mengaitkan nikmat tersebut kepada sebabnya, bukan kepada Allah yang menciptakan sebab tersebut. Allah Ta’ala berfirman,يَعْرِفُونَ نِعْمَتَ اللَّهِ ثُمَّ يُنْكِرُونَهَا وَأَكْثَرُهُمُ الْكَافِرُونَ “Mereka mengetahui nikmat Allah, kemudian mereka mengingkarinya dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang kafir.” (QS. An-Nahl [16]: 83)Mengenai ayat di atas, ‘Aun bin Abdillah bin ‘Utbah berkata,”(Yaitu) perkataan seseorang,’Kalaulah bukan karena fulan, tentu tidak akan begini dan begitu’. Atau,’Kalaulah bukan karena fulan, tentu tidak akan menimpamu yang demikian dan demikian.” [1]Menyandarkan Nikmat kepada selain Allah Ta’ala termasuk KesyirikanBahkan, menyandarkan nikmat kepada selain Allah Ta’ala termasuk dalam perbuatan menjadikan sekutu-sekutu bagi Allah Ta’ala. Ketika menafsirkan firman Allah Ta’ala,الَّذِي جَعَلَ لَكُمُ الْأَرْضَ فِرَاشًا وَالسَّمَاءَ بِنَاءً وَأَنْزَلَ مِنَ السَّمَاءِ مَاءً فَأَخْرَجَ بِهِ مِنَ الثَّمَرَاتِ رِزْقًا لَكُمْ فَلَا تَجْعَلُوا لِلَّهِ أَنْدَادًا وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ“Dialah yang menjadikan bumi sebagai hamparan bagimu dan langit sebagai atap, dan Dia menurunkan air (hujan) dari langit, lalu Dia menghasilkan dengan hujan itu segala buah-buahan sebagai rizki untukmu. Karena itu janganlah kamu mengadakan sekutu-sekutu bagi Allah, padahal kamu mengetahui.” (QS. Al-Baqarah [2]: 22)Ikrimah rahimahullah berkata,أن تقولوا: لولا كلبنا لَدَخل علينا اللصّ الدارَ، لولا كلبنا صَاح في الدار، ونحو ذلك“(Yaitu) perkataan mereka,’Kalaulah bukan karena anjing kita ini, maka rumah kita tentu akan dimasuki pencuri’. ‘Andai bukan karena anjing yang menggonggong di dalam rumah’, atau kalimat-kalimat semacam itu.“ [2]Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata,الأنداد هو الشرك، أخفى من دبيب النمل على صَفَاة سوداء في ظلمة الليل، وهو أن يقول: والله وحياتك يا فلان، وحياتي، ويقول: لولا كلبة هذا لأتانا اللصوص، ولولا البطّ في الدار لأتى اللصوص، وقول الرجل لصاحبه: ما شاء الله وشئتَ، وقول الرجل: لولا الله وفلان. لا تجعل فيها “فلان”. هذا كله به شرك.“(Menjadikan) ‘andaad’ [sekutu-sekutu] adalah berbuat syirik, (dosa) yang lebih samar daripada jejak semut yang merayap di atas batu hitam dalam kegelapan malam. Contohnya adalah perkataan,’Demi Allah dan demi hidupmu, wahai Fulan! Dan demi hidupku.’ Atau ucapan,’Kalau bukan karena anjing ini, tentu kita akan didatangi pencuri-pencuri itu.’ Atau,’Kalau bukan karena angsa di rumah ini, tentu datanglah pencuri-pencuri itu.’ Atau perkataan seseorang kepada temannya,’Atas kehendak Allah dan kehendakmu.’ Atau perkataan seseorang,’Kalaulah bukan karena Allah dan fulan.’ Janganlah Engkau sebutkan di dalamnya,’Fulan’. Semua ini adalah perbuatan syirik terhadap Allah.” [3] Kalimat-kalimat di atas, jika diucapkan dalam rangka menyampaikan berita tanpa melupakan Allah Ta’ala yang telah memberikan nikmat, maka hal ini tidak mengapa. Ini pun dengan syarat bahwa sebab (perantara) tersebut merupakan sebab yang riil, yang betul-betul menjadi perantara sampainya suatu nikmat tertentu. Bukan hanya sekedar keyakinan yang mengada-ada. Contoh, “Kalau bukan karena simbah fulan, mungkin tadi kita sudah mati.” Padahal, simbah fulan yang dia maksud tersebut sudah meninggal dunia sehingga tidak mungkin membantunya ketika jiwanya terancam. Ucapan semacam ini, sangat jelas termasuk kesyirikan.Sehingga, ucapan di atas tidak termasuk syirik jika: 1) sebab yang disampaikan adalah sebab riil; dan 2) ketika seseorang mengatakan demikian, dia hanya sekedar menyampaikan berita tanpa melupakan Sang Pemberi Nikmat, yaitu Allah Ta’ala.Demikianlah di antara bentuk perbuatan syirik yang mungkin tidak kita sadari selama ini. Oleh karena itu, hendaklah kita takut terjerumus ke dalam syirik sebagaimana rasa takut yang ada pada diri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sampai-sampai beliau berdoa kepada Allah Ta’ala,اللهم إني أعوذ بك أن أشرك بك وأنا أعلم وأستغفرك لما لا أعلم”Ya Allah, aku berlindung dari berbuat syirik sementara aku mengetahuinya. Dan aku memohon ampun kepada-Mu dari dosa yang tidak aku sadari.” (HR. Bukhari dalam Adabul Mufrad) [4]Jika seorang tokoh yang bersih tauhidnya saja masih takut terhadap kesyirikan, maka tentunya kita semua ini -yang sangat miskin ilmu dan iman- seharusnya tidak merasa aman dari bahaya syirik. Sangat memungkinkan bagi kita terjerumus ke dalam syirik akbar (syirik besar) apalagi syirik kecil, baik disadari ataupun tidak.Baca Juga: Jadilah Hamba Allah Yang Bersyukur—Disempurnakan di pagi hari, Rotterdam NL 12 Dzulqa’dah 1438/5 Agustus 2017Yang senantiasa membutuhkan rahmat dan ampunan Rabb-nya,Penulis: Muhammad Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.id—Catatan kaki:[1] Jami’ul Bayan fi Ta’wil Ayil Qur’an, 17/273; Ma’alim At-Tanzil, 5/36. [2] Jami’ul Bayan fi Ta’wil Al-Qur’an, 1/369. [3] Tafsir Al-Qur’an Al-‘Adzim, 1/196. [4] Dinilai shahih oleh Syaikh Albani dalam Shahih Adabul Mufrod no. 551. Lihat Syarh Shahih Adabul Mufrod, 2/394.
Ucapan Ringan di Lisan, namun Berat di TimbanganDi antara kita mungkin sering tanpa sadar mengucapkan kata-kata yang kelihatannya ringan, namun berat timbangannya di sisi Allah Ta’ala. Misalnya, ketika kita mendapatkan suatu kenikmatan atau mendapatkan pertolongan, seringkali kita menyandarkan nikmat tersebut kepada selain Allah Ta’ala. Allah Ta’ala berfirman,وَآتَاكُمْ مِنْ كُلِّ مَا سَأَلْتُمُوهُ وَإِنْ تَعُدُّوا نِعْمَتَ اللَّهِ لَا تُحْصُوهَا إِنَّ الْإِنْسَانَ لَظَلُومٌ كَفَّارٌ“Dan Dia telah memberikan kepadamu (keperluanmu) dan segala apa yang kamu mohonkan kepada-Nya. Dan jika kamu menghitung nikmat Allah, kamu tidaklah dapat menghitungnya. Sesungguhnya manusia itu, sangat zalim dan sangat mengingkari (nikmat Allah).” (QS. Ibrahim [14]: 34)Contohnya adalah perkataan seseorang,”Kalaulah bukan karena pertolonganmu, saya tidak tahu bagaimana nasibku ini.” Atau,”Kalaulah bukan karena tadi ada polisi lewat, mungkin kita sudah babak belur dihajar preman.” Atau,”Kalaulah anjing di rumah kita tidak menggonggong keras, kita tidak akan tahu kalau ada pencuri yang masuk ke dalam rumah kita.” Ini adalah sedikit contoh tentang beberapa perkataan yang mungkin pernah kita ucapkan tanpa kita sadari. Kelihatannya sepele, namun di dalamnya terkandung penyandaran nikmat kepada selain Allah Ta’ala. Kita justru mengaitkan nikmat tersebut kepada sebabnya, bukan kepada Allah yang menciptakan sebab tersebut. Allah Ta’ala berfirman,يَعْرِفُونَ نِعْمَتَ اللَّهِ ثُمَّ يُنْكِرُونَهَا وَأَكْثَرُهُمُ الْكَافِرُونَ “Mereka mengetahui nikmat Allah, kemudian mereka mengingkarinya dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang kafir.” (QS. An-Nahl [16]: 83)Mengenai ayat di atas, ‘Aun bin Abdillah bin ‘Utbah berkata,”(Yaitu) perkataan seseorang,’Kalaulah bukan karena fulan, tentu tidak akan begini dan begitu’. Atau,’Kalaulah bukan karena fulan, tentu tidak akan menimpamu yang demikian dan demikian.” [1]Menyandarkan Nikmat kepada selain Allah Ta’ala termasuk KesyirikanBahkan, menyandarkan nikmat kepada selain Allah Ta’ala termasuk dalam perbuatan menjadikan sekutu-sekutu bagi Allah Ta’ala. Ketika menafsirkan firman Allah Ta’ala,الَّذِي جَعَلَ لَكُمُ الْأَرْضَ فِرَاشًا وَالسَّمَاءَ بِنَاءً وَأَنْزَلَ مِنَ السَّمَاءِ مَاءً فَأَخْرَجَ بِهِ مِنَ الثَّمَرَاتِ رِزْقًا لَكُمْ فَلَا تَجْعَلُوا لِلَّهِ أَنْدَادًا وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ“Dialah yang menjadikan bumi sebagai hamparan bagimu dan langit sebagai atap, dan Dia menurunkan air (hujan) dari langit, lalu Dia menghasilkan dengan hujan itu segala buah-buahan sebagai rizki untukmu. Karena itu janganlah kamu mengadakan sekutu-sekutu bagi Allah, padahal kamu mengetahui.” (QS. Al-Baqarah [2]: 22)Ikrimah rahimahullah berkata,أن تقولوا: لولا كلبنا لَدَخل علينا اللصّ الدارَ، لولا كلبنا صَاح في الدار، ونحو ذلك“(Yaitu) perkataan mereka,’Kalaulah bukan karena anjing kita ini, maka rumah kita tentu akan dimasuki pencuri’. ‘Andai bukan karena anjing yang menggonggong di dalam rumah’, atau kalimat-kalimat semacam itu.“ [2]Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata,الأنداد هو الشرك، أخفى من دبيب النمل على صَفَاة سوداء في ظلمة الليل، وهو أن يقول: والله وحياتك يا فلان، وحياتي، ويقول: لولا كلبة هذا لأتانا اللصوص، ولولا البطّ في الدار لأتى اللصوص، وقول الرجل لصاحبه: ما شاء الله وشئتَ، وقول الرجل: لولا الله وفلان. لا تجعل فيها “فلان”. هذا كله به شرك.“(Menjadikan) ‘andaad’ [sekutu-sekutu] adalah berbuat syirik, (dosa) yang lebih samar daripada jejak semut yang merayap di atas batu hitam dalam kegelapan malam. Contohnya adalah perkataan,’Demi Allah dan demi hidupmu, wahai Fulan! Dan demi hidupku.’ Atau ucapan,’Kalau bukan karena anjing ini, tentu kita akan didatangi pencuri-pencuri itu.’ Atau,’Kalau bukan karena angsa di rumah ini, tentu datanglah pencuri-pencuri itu.’ Atau perkataan seseorang kepada temannya,’Atas kehendak Allah dan kehendakmu.’ Atau perkataan seseorang,’Kalaulah bukan karena Allah dan fulan.’ Janganlah Engkau sebutkan di dalamnya,’Fulan’. Semua ini adalah perbuatan syirik terhadap Allah.” [3] Kalimat-kalimat di atas, jika diucapkan dalam rangka menyampaikan berita tanpa melupakan Allah Ta’ala yang telah memberikan nikmat, maka hal ini tidak mengapa. Ini pun dengan syarat bahwa sebab (perantara) tersebut merupakan sebab yang riil, yang betul-betul menjadi perantara sampainya suatu nikmat tertentu. Bukan hanya sekedar keyakinan yang mengada-ada. Contoh, “Kalau bukan karena simbah fulan, mungkin tadi kita sudah mati.” Padahal, simbah fulan yang dia maksud tersebut sudah meninggal dunia sehingga tidak mungkin membantunya ketika jiwanya terancam. Ucapan semacam ini, sangat jelas termasuk kesyirikan.Sehingga, ucapan di atas tidak termasuk syirik jika: 1) sebab yang disampaikan adalah sebab riil; dan 2) ketika seseorang mengatakan demikian, dia hanya sekedar menyampaikan berita tanpa melupakan Sang Pemberi Nikmat, yaitu Allah Ta’ala.Demikianlah di antara bentuk perbuatan syirik yang mungkin tidak kita sadari selama ini. Oleh karena itu, hendaklah kita takut terjerumus ke dalam syirik sebagaimana rasa takut yang ada pada diri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sampai-sampai beliau berdoa kepada Allah Ta’ala,اللهم إني أعوذ بك أن أشرك بك وأنا أعلم وأستغفرك لما لا أعلم”Ya Allah, aku berlindung dari berbuat syirik sementara aku mengetahuinya. Dan aku memohon ampun kepada-Mu dari dosa yang tidak aku sadari.” (HR. Bukhari dalam Adabul Mufrad) [4]Jika seorang tokoh yang bersih tauhidnya saja masih takut terhadap kesyirikan, maka tentunya kita semua ini -yang sangat miskin ilmu dan iman- seharusnya tidak merasa aman dari bahaya syirik. Sangat memungkinkan bagi kita terjerumus ke dalam syirik akbar (syirik besar) apalagi syirik kecil, baik disadari ataupun tidak.Baca Juga: Jadilah Hamba Allah Yang Bersyukur—Disempurnakan di pagi hari, Rotterdam NL 12 Dzulqa’dah 1438/5 Agustus 2017Yang senantiasa membutuhkan rahmat dan ampunan Rabb-nya,Penulis: Muhammad Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.id—Catatan kaki:[1] Jami’ul Bayan fi Ta’wil Ayil Qur’an, 17/273; Ma’alim At-Tanzil, 5/36. [2] Jami’ul Bayan fi Ta’wil Al-Qur’an, 1/369. [3] Tafsir Al-Qur’an Al-‘Adzim, 1/196. [4] Dinilai shahih oleh Syaikh Albani dalam Shahih Adabul Mufrod no. 551. Lihat Syarh Shahih Adabul Mufrod, 2/394.


Ucapan Ringan di Lisan, namun Berat di TimbanganDi antara kita mungkin sering tanpa sadar mengucapkan kata-kata yang kelihatannya ringan, namun berat timbangannya di sisi Allah Ta’ala. Misalnya, ketika kita mendapatkan suatu kenikmatan atau mendapatkan pertolongan, seringkali kita menyandarkan nikmat tersebut kepada selain Allah Ta’ala. Allah Ta’ala berfirman,وَآتَاكُمْ مِنْ كُلِّ مَا سَأَلْتُمُوهُ وَإِنْ تَعُدُّوا نِعْمَتَ اللَّهِ لَا تُحْصُوهَا إِنَّ الْإِنْسَانَ لَظَلُومٌ كَفَّارٌ“Dan Dia telah memberikan kepadamu (keperluanmu) dan segala apa yang kamu mohonkan kepada-Nya. Dan jika kamu menghitung nikmat Allah, kamu tidaklah dapat menghitungnya. Sesungguhnya manusia itu, sangat zalim dan sangat mengingkari (nikmat Allah).” (QS. Ibrahim [14]: 34)Contohnya adalah perkataan seseorang,”Kalaulah bukan karena pertolonganmu, saya tidak tahu bagaimana nasibku ini.” Atau,”Kalaulah bukan karena tadi ada polisi lewat, mungkin kita sudah babak belur dihajar preman.” Atau,”Kalaulah anjing di rumah kita tidak menggonggong keras, kita tidak akan tahu kalau ada pencuri yang masuk ke dalam rumah kita.” Ini adalah sedikit contoh tentang beberapa perkataan yang mungkin pernah kita ucapkan tanpa kita sadari. Kelihatannya sepele, namun di dalamnya terkandung penyandaran nikmat kepada selain Allah Ta’ala. Kita justru mengaitkan nikmat tersebut kepada sebabnya, bukan kepada Allah yang menciptakan sebab tersebut. Allah Ta’ala berfirman,يَعْرِفُونَ نِعْمَتَ اللَّهِ ثُمَّ يُنْكِرُونَهَا وَأَكْثَرُهُمُ الْكَافِرُونَ “Mereka mengetahui nikmat Allah, kemudian mereka mengingkarinya dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang kafir.” (QS. An-Nahl [16]: 83)Mengenai ayat di atas, ‘Aun bin Abdillah bin ‘Utbah berkata,”(Yaitu) perkataan seseorang,’Kalaulah bukan karena fulan, tentu tidak akan begini dan begitu’. Atau,’Kalaulah bukan karena fulan, tentu tidak akan menimpamu yang demikian dan demikian.” [1]Menyandarkan Nikmat kepada selain Allah Ta’ala termasuk KesyirikanBahkan, menyandarkan nikmat kepada selain Allah Ta’ala termasuk dalam perbuatan menjadikan sekutu-sekutu bagi Allah Ta’ala. Ketika menafsirkan firman Allah Ta’ala,الَّذِي جَعَلَ لَكُمُ الْأَرْضَ فِرَاشًا وَالسَّمَاءَ بِنَاءً وَأَنْزَلَ مِنَ السَّمَاءِ مَاءً فَأَخْرَجَ بِهِ مِنَ الثَّمَرَاتِ رِزْقًا لَكُمْ فَلَا تَجْعَلُوا لِلَّهِ أَنْدَادًا وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ“Dialah yang menjadikan bumi sebagai hamparan bagimu dan langit sebagai atap, dan Dia menurunkan air (hujan) dari langit, lalu Dia menghasilkan dengan hujan itu segala buah-buahan sebagai rizki untukmu. Karena itu janganlah kamu mengadakan sekutu-sekutu bagi Allah, padahal kamu mengetahui.” (QS. Al-Baqarah [2]: 22)Ikrimah rahimahullah berkata,أن تقولوا: لولا كلبنا لَدَخل علينا اللصّ الدارَ، لولا كلبنا صَاح في الدار، ونحو ذلك“(Yaitu) perkataan mereka,’Kalaulah bukan karena anjing kita ini, maka rumah kita tentu akan dimasuki pencuri’. ‘Andai bukan karena anjing yang menggonggong di dalam rumah’, atau kalimat-kalimat semacam itu.“ [2]Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata,الأنداد هو الشرك، أخفى من دبيب النمل على صَفَاة سوداء في ظلمة الليل، وهو أن يقول: والله وحياتك يا فلان، وحياتي، ويقول: لولا كلبة هذا لأتانا اللصوص، ولولا البطّ في الدار لأتى اللصوص، وقول الرجل لصاحبه: ما شاء الله وشئتَ، وقول الرجل: لولا الله وفلان. لا تجعل فيها “فلان”. هذا كله به شرك.“(Menjadikan) ‘andaad’ [sekutu-sekutu] adalah berbuat syirik, (dosa) yang lebih samar daripada jejak semut yang merayap di atas batu hitam dalam kegelapan malam. Contohnya adalah perkataan,’Demi Allah dan demi hidupmu, wahai Fulan! Dan demi hidupku.’ Atau ucapan,’Kalau bukan karena anjing ini, tentu kita akan didatangi pencuri-pencuri itu.’ Atau,’Kalau bukan karena angsa di rumah ini, tentu datanglah pencuri-pencuri itu.’ Atau perkataan seseorang kepada temannya,’Atas kehendak Allah dan kehendakmu.’ Atau perkataan seseorang,’Kalaulah bukan karena Allah dan fulan.’ Janganlah Engkau sebutkan di dalamnya,’Fulan’. Semua ini adalah perbuatan syirik terhadap Allah.” [3] Kalimat-kalimat di atas, jika diucapkan dalam rangka menyampaikan berita tanpa melupakan Allah Ta’ala yang telah memberikan nikmat, maka hal ini tidak mengapa. Ini pun dengan syarat bahwa sebab (perantara) tersebut merupakan sebab yang riil, yang betul-betul menjadi perantara sampainya suatu nikmat tertentu. Bukan hanya sekedar keyakinan yang mengada-ada. Contoh, “Kalau bukan karena simbah fulan, mungkin tadi kita sudah mati.” Padahal, simbah fulan yang dia maksud tersebut sudah meninggal dunia sehingga tidak mungkin membantunya ketika jiwanya terancam. Ucapan semacam ini, sangat jelas termasuk kesyirikan.Sehingga, ucapan di atas tidak termasuk syirik jika: 1) sebab yang disampaikan adalah sebab riil; dan 2) ketika seseorang mengatakan demikian, dia hanya sekedar menyampaikan berita tanpa melupakan Sang Pemberi Nikmat, yaitu Allah Ta’ala.Demikianlah di antara bentuk perbuatan syirik yang mungkin tidak kita sadari selama ini. Oleh karena itu, hendaklah kita takut terjerumus ke dalam syirik sebagaimana rasa takut yang ada pada diri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sampai-sampai beliau berdoa kepada Allah Ta’ala,اللهم إني أعوذ بك أن أشرك بك وأنا أعلم وأستغفرك لما لا أعلم”Ya Allah, aku berlindung dari berbuat syirik sementara aku mengetahuinya. Dan aku memohon ampun kepada-Mu dari dosa yang tidak aku sadari.” (HR. Bukhari dalam Adabul Mufrad) [4]Jika seorang tokoh yang bersih tauhidnya saja masih takut terhadap kesyirikan, maka tentunya kita semua ini -yang sangat miskin ilmu dan iman- seharusnya tidak merasa aman dari bahaya syirik. Sangat memungkinkan bagi kita terjerumus ke dalam syirik akbar (syirik besar) apalagi syirik kecil, baik disadari ataupun tidak.Baca Juga: Jadilah Hamba Allah Yang Bersyukur—Disempurnakan di pagi hari, Rotterdam NL 12 Dzulqa’dah 1438/5 Agustus 2017Yang senantiasa membutuhkan rahmat dan ampunan Rabb-nya,Penulis: Muhammad Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.id—Catatan kaki:[1] Jami’ul Bayan fi Ta’wil Ayil Qur’an, 17/273; Ma’alim At-Tanzil, 5/36. [2] Jami’ul Bayan fi Ta’wil Al-Qur’an, 1/369. [3] Tafsir Al-Qur’an Al-‘Adzim, 1/196. [4] Dinilai shahih oleh Syaikh Albani dalam Shahih Adabul Mufrod no. 551. Lihat Syarh Shahih Adabul Mufrod, 2/394.

Semoga Dijauhkan dari Syubhat, Syahwat, dan Amarah

Setiap muslim sangat ingin istikamah dalam beragama dan merasakan manisnya iman. Akan tetapi, ada tiga hal yang perlu kita waspadai, yang dapat menyebabkan kita tidak istikamah, bahkan futur dalam beragama, yaitu syubhat, syahwat, dan amarah. Apabila kita bisa menghindari dan mengendalikannya, Allah akan menjaga agama kita.Perhatikan ucapan dari Ibnul Qayyim berikut,:دخل الناس النار من ثلاثة أبواب(١) باب شبهة أورثت شكاً في دين الله(٢) وباب شهوة أورثت تقديم الهوى على طاعته ومرضاته(٣) وباب غضب أورث العدوان على خلقه“Manusia masuk ke dalam neraka melalui tiga pintu:Pertama, pintu syubhat  yang menimbulkan keraguan terhadap agama Allah.Kedua, pintu syahwat yang mengakibatkan seseorang lebih mengedepankan hawa nafsunya daripada ketaatan dan menggapai rida-Nya.Ketiga, pintu amarah/emosi yang akan menimbulkan permusuhan terhadap orang lain” (Al-Fawa’id, hal. 105).Berikut sedikit pembahasan dan bagaimana cara menghindari ketiga hal tersebut.Baca Juga: Cara Menangkal Fitnah Syubhat Dan SyahwatPertama, menghindari syubhat dan syahwatKedua hal ini sangat berbahaya apabila tidak dikendalikan oleh seorang hamba.Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إِنَّ مِمَّا أَخْشَى عَلَيْكُمْ شَهَوَاتِ الْغَيِّ فِي بُطُونِكُمْ وَفُرُوجِكُمْ وَمُضِلَّاتِ الْفِتَنِ“Sesungguhnya di antara yang aku takutkan atas kamu adalah syahwat mengikuti nafsu pada perut kamu dan pada kemaluan kamu serta fitnah-fitnah yang menyesatkan (syubhat)” (HR Ahmad).Syubhat dan syahwat sangat mudah tersebar di zaman ini, terlebih melalui sosmed dan internet. Terlebih syahwat, hal ini memang menjadi tabiat manusia. Akan tetapi, apabila tidak terkontrol, maka akan sangat berbahaya.Allah Ta’ala berfirman,زُيِّنَ لِلنَّاسِ حُبُّ الشَّهَوَاتِ مِنَ النِّسَاءِ وَالْبَنِينَ وَالْقَنَاطِيرِ الْمُقَنطَرَةِ مِنَ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَالْخَيْلِ الْمُسَوَّمَةةِ وَاْلأَنْعَامِ وَالْحَرْثِ ذَلِكَ مَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَاللهُ عِندَهُ حُسْنُ الْمَئَابِ“Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak, dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia dan di sisi Allahlah tempat kembali yang baik (surga)” (QS. Ali Imran: 14).Cara menghindari kedua hal ini adalah dengan ilmu dan sabar. Syubhat dihindari dengan ilmu yang menangkis dan menjelaskan syubhat tersebut serta membimbing ke arah penjelasan yang benar. Sedangkan syahwat dihadapi dengan sabar. Oleh karena itu, inti kehidupan adalah saling menasihati tentang kebenaran (ilmu yang benar) dan saling menasihati tentang kesabaran.Allah Ta’ala berfirman,وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ“Dan mereka saling menasihati supaya menaati kebenaran, dan saling menasihati supaya menetapi kesabaran.\” (QS. Al-Hasyr: 3).Baca Juga: Syubhat-Syubhat Penghalal MusikKedua, mengendalikan amarahHal ini harus dikendalikan karena emosi yang tidak terkendali banyak merusak dan menghancurkan kehidupan seseorang. Suami menyesal menceraikan istrinya karena amarah sesaat, seseorang kehilangan pekerjaan hanya karena emosi dan amarah sesaat, dan masih banyak cerita tragis terkait dengan emosi sesaat yang tidak dikendalikan.Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam menasihati kita agar tidak marah, yaitu mengendalikan diri ketika marah. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَجُلًا قَالَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهيْهِ وَسَلَّمَ: أَوْصِنِيْ ، قَالَ:  لَا تَغْضَبْ . فَرَدَّدَ مِرَارًا. قَالَ:  لَا تَغْضَبْ“Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu bahwa ada seorang laki-laki berkata kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam, ‘Berilah aku wasiat!’ Beliau menjawab, ‘Engkau jangan marah!’ Orang itu mengulangi pertanyaannya berulang-ulang, kemudian Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ‘Engkau jangan marah!’ (HR. Bukhari).Amarah dan emosi yang memuncak menyebabkan seseorang tidak berpikir jernih. Oleh karena itu, seorang hakim tidak boleh memutuskan perkara dalam keadaan marah. Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,ﻻَ ﻳَﻘْﻀِﻴَﻦَّ ﺣَﻜَﻢٌ ﺑَﻴْﻦَ ﺍﺛْﻨَﻴْﻦِ ﻭَﻫُﻮَ ﻏَﻀْﺒَﺎﻥُ“Seorang hakim tidak boleh memutuskan perkara di antara dua orang dalam keadaan marah” (HR. Bukhari dan Muslim).Semoga kita semua selalu dihindarikan dari syubhat, syahwat dan amarah yang tidak terkendali dan semoga kita selalu istikamah di jalan Allah.يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوْبِ ثَبِّتْ قَلْبِيْ عَلَى دِيْنِكَ‎”Wahai Zat Yang membolak-balikkan hati, tetapkanlah hatiku di atas agama-Mu” (HR. ‎Tirmidzi)‎Baca Juga:***@Lombok, pulau seribu masjidPenulis: Raehanul BahraenArtikel: www.muslim.or.id🔍 Ilmu Tauhid, Membela Kebenaran Dan Ahlinya, Hadist Sholat Subuh Berjamaah, Doa Ketika Sai, Obat Dalam Al Quran

Semoga Dijauhkan dari Syubhat, Syahwat, dan Amarah

Setiap muslim sangat ingin istikamah dalam beragama dan merasakan manisnya iman. Akan tetapi, ada tiga hal yang perlu kita waspadai, yang dapat menyebabkan kita tidak istikamah, bahkan futur dalam beragama, yaitu syubhat, syahwat, dan amarah. Apabila kita bisa menghindari dan mengendalikannya, Allah akan menjaga agama kita.Perhatikan ucapan dari Ibnul Qayyim berikut,:دخل الناس النار من ثلاثة أبواب(١) باب شبهة أورثت شكاً في دين الله(٢) وباب شهوة أورثت تقديم الهوى على طاعته ومرضاته(٣) وباب غضب أورث العدوان على خلقه“Manusia masuk ke dalam neraka melalui tiga pintu:Pertama, pintu syubhat  yang menimbulkan keraguan terhadap agama Allah.Kedua, pintu syahwat yang mengakibatkan seseorang lebih mengedepankan hawa nafsunya daripada ketaatan dan menggapai rida-Nya.Ketiga, pintu amarah/emosi yang akan menimbulkan permusuhan terhadap orang lain” (Al-Fawa’id, hal. 105).Berikut sedikit pembahasan dan bagaimana cara menghindari ketiga hal tersebut.Baca Juga: Cara Menangkal Fitnah Syubhat Dan SyahwatPertama, menghindari syubhat dan syahwatKedua hal ini sangat berbahaya apabila tidak dikendalikan oleh seorang hamba.Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إِنَّ مِمَّا أَخْشَى عَلَيْكُمْ شَهَوَاتِ الْغَيِّ فِي بُطُونِكُمْ وَفُرُوجِكُمْ وَمُضِلَّاتِ الْفِتَنِ“Sesungguhnya di antara yang aku takutkan atas kamu adalah syahwat mengikuti nafsu pada perut kamu dan pada kemaluan kamu serta fitnah-fitnah yang menyesatkan (syubhat)” (HR Ahmad).Syubhat dan syahwat sangat mudah tersebar di zaman ini, terlebih melalui sosmed dan internet. Terlebih syahwat, hal ini memang menjadi tabiat manusia. Akan tetapi, apabila tidak terkontrol, maka akan sangat berbahaya.Allah Ta’ala berfirman,زُيِّنَ لِلنَّاسِ حُبُّ الشَّهَوَاتِ مِنَ النِّسَاءِ وَالْبَنِينَ وَالْقَنَاطِيرِ الْمُقَنطَرَةِ مِنَ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَالْخَيْلِ الْمُسَوَّمَةةِ وَاْلأَنْعَامِ وَالْحَرْثِ ذَلِكَ مَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَاللهُ عِندَهُ حُسْنُ الْمَئَابِ“Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak, dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia dan di sisi Allahlah tempat kembali yang baik (surga)” (QS. Ali Imran: 14).Cara menghindari kedua hal ini adalah dengan ilmu dan sabar. Syubhat dihindari dengan ilmu yang menangkis dan menjelaskan syubhat tersebut serta membimbing ke arah penjelasan yang benar. Sedangkan syahwat dihadapi dengan sabar. Oleh karena itu, inti kehidupan adalah saling menasihati tentang kebenaran (ilmu yang benar) dan saling menasihati tentang kesabaran.Allah Ta’ala berfirman,وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ“Dan mereka saling menasihati supaya menaati kebenaran, dan saling menasihati supaya menetapi kesabaran.\” (QS. Al-Hasyr: 3).Baca Juga: Syubhat-Syubhat Penghalal MusikKedua, mengendalikan amarahHal ini harus dikendalikan karena emosi yang tidak terkendali banyak merusak dan menghancurkan kehidupan seseorang. Suami menyesal menceraikan istrinya karena amarah sesaat, seseorang kehilangan pekerjaan hanya karena emosi dan amarah sesaat, dan masih banyak cerita tragis terkait dengan emosi sesaat yang tidak dikendalikan.Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam menasihati kita agar tidak marah, yaitu mengendalikan diri ketika marah. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَجُلًا قَالَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهيْهِ وَسَلَّمَ: أَوْصِنِيْ ، قَالَ:  لَا تَغْضَبْ . فَرَدَّدَ مِرَارًا. قَالَ:  لَا تَغْضَبْ“Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu bahwa ada seorang laki-laki berkata kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam, ‘Berilah aku wasiat!’ Beliau menjawab, ‘Engkau jangan marah!’ Orang itu mengulangi pertanyaannya berulang-ulang, kemudian Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ‘Engkau jangan marah!’ (HR. Bukhari).Amarah dan emosi yang memuncak menyebabkan seseorang tidak berpikir jernih. Oleh karena itu, seorang hakim tidak boleh memutuskan perkara dalam keadaan marah. Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,ﻻَ ﻳَﻘْﻀِﻴَﻦَّ ﺣَﻜَﻢٌ ﺑَﻴْﻦَ ﺍﺛْﻨَﻴْﻦِ ﻭَﻫُﻮَ ﻏَﻀْﺒَﺎﻥُ“Seorang hakim tidak boleh memutuskan perkara di antara dua orang dalam keadaan marah” (HR. Bukhari dan Muslim).Semoga kita semua selalu dihindarikan dari syubhat, syahwat dan amarah yang tidak terkendali dan semoga kita selalu istikamah di jalan Allah.يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوْبِ ثَبِّتْ قَلْبِيْ عَلَى دِيْنِكَ‎”Wahai Zat Yang membolak-balikkan hati, tetapkanlah hatiku di atas agama-Mu” (HR. ‎Tirmidzi)‎Baca Juga:***@Lombok, pulau seribu masjidPenulis: Raehanul BahraenArtikel: www.muslim.or.id🔍 Ilmu Tauhid, Membela Kebenaran Dan Ahlinya, Hadist Sholat Subuh Berjamaah, Doa Ketika Sai, Obat Dalam Al Quran
Setiap muslim sangat ingin istikamah dalam beragama dan merasakan manisnya iman. Akan tetapi, ada tiga hal yang perlu kita waspadai, yang dapat menyebabkan kita tidak istikamah, bahkan futur dalam beragama, yaitu syubhat, syahwat, dan amarah. Apabila kita bisa menghindari dan mengendalikannya, Allah akan menjaga agama kita.Perhatikan ucapan dari Ibnul Qayyim berikut,:دخل الناس النار من ثلاثة أبواب(١) باب شبهة أورثت شكاً في دين الله(٢) وباب شهوة أورثت تقديم الهوى على طاعته ومرضاته(٣) وباب غضب أورث العدوان على خلقه“Manusia masuk ke dalam neraka melalui tiga pintu:Pertama, pintu syubhat  yang menimbulkan keraguan terhadap agama Allah.Kedua, pintu syahwat yang mengakibatkan seseorang lebih mengedepankan hawa nafsunya daripada ketaatan dan menggapai rida-Nya.Ketiga, pintu amarah/emosi yang akan menimbulkan permusuhan terhadap orang lain” (Al-Fawa’id, hal. 105).Berikut sedikit pembahasan dan bagaimana cara menghindari ketiga hal tersebut.Baca Juga: Cara Menangkal Fitnah Syubhat Dan SyahwatPertama, menghindari syubhat dan syahwatKedua hal ini sangat berbahaya apabila tidak dikendalikan oleh seorang hamba.Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إِنَّ مِمَّا أَخْشَى عَلَيْكُمْ شَهَوَاتِ الْغَيِّ فِي بُطُونِكُمْ وَفُرُوجِكُمْ وَمُضِلَّاتِ الْفِتَنِ“Sesungguhnya di antara yang aku takutkan atas kamu adalah syahwat mengikuti nafsu pada perut kamu dan pada kemaluan kamu serta fitnah-fitnah yang menyesatkan (syubhat)” (HR Ahmad).Syubhat dan syahwat sangat mudah tersebar di zaman ini, terlebih melalui sosmed dan internet. Terlebih syahwat, hal ini memang menjadi tabiat manusia. Akan tetapi, apabila tidak terkontrol, maka akan sangat berbahaya.Allah Ta’ala berfirman,زُيِّنَ لِلنَّاسِ حُبُّ الشَّهَوَاتِ مِنَ النِّسَاءِ وَالْبَنِينَ وَالْقَنَاطِيرِ الْمُقَنطَرَةِ مِنَ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَالْخَيْلِ الْمُسَوَّمَةةِ وَاْلأَنْعَامِ وَالْحَرْثِ ذَلِكَ مَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَاللهُ عِندَهُ حُسْنُ الْمَئَابِ“Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak, dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia dan di sisi Allahlah tempat kembali yang baik (surga)” (QS. Ali Imran: 14).Cara menghindari kedua hal ini adalah dengan ilmu dan sabar. Syubhat dihindari dengan ilmu yang menangkis dan menjelaskan syubhat tersebut serta membimbing ke arah penjelasan yang benar. Sedangkan syahwat dihadapi dengan sabar. Oleh karena itu, inti kehidupan adalah saling menasihati tentang kebenaran (ilmu yang benar) dan saling menasihati tentang kesabaran.Allah Ta’ala berfirman,وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ“Dan mereka saling menasihati supaya menaati kebenaran, dan saling menasihati supaya menetapi kesabaran.\” (QS. Al-Hasyr: 3).Baca Juga: Syubhat-Syubhat Penghalal MusikKedua, mengendalikan amarahHal ini harus dikendalikan karena emosi yang tidak terkendali banyak merusak dan menghancurkan kehidupan seseorang. Suami menyesal menceraikan istrinya karena amarah sesaat, seseorang kehilangan pekerjaan hanya karena emosi dan amarah sesaat, dan masih banyak cerita tragis terkait dengan emosi sesaat yang tidak dikendalikan.Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam menasihati kita agar tidak marah, yaitu mengendalikan diri ketika marah. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَجُلًا قَالَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهيْهِ وَسَلَّمَ: أَوْصِنِيْ ، قَالَ:  لَا تَغْضَبْ . فَرَدَّدَ مِرَارًا. قَالَ:  لَا تَغْضَبْ“Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu bahwa ada seorang laki-laki berkata kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam, ‘Berilah aku wasiat!’ Beliau menjawab, ‘Engkau jangan marah!’ Orang itu mengulangi pertanyaannya berulang-ulang, kemudian Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ‘Engkau jangan marah!’ (HR. Bukhari).Amarah dan emosi yang memuncak menyebabkan seseorang tidak berpikir jernih. Oleh karena itu, seorang hakim tidak boleh memutuskan perkara dalam keadaan marah. Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,ﻻَ ﻳَﻘْﻀِﻴَﻦَّ ﺣَﻜَﻢٌ ﺑَﻴْﻦَ ﺍﺛْﻨَﻴْﻦِ ﻭَﻫُﻮَ ﻏَﻀْﺒَﺎﻥُ“Seorang hakim tidak boleh memutuskan perkara di antara dua orang dalam keadaan marah” (HR. Bukhari dan Muslim).Semoga kita semua selalu dihindarikan dari syubhat, syahwat dan amarah yang tidak terkendali dan semoga kita selalu istikamah di jalan Allah.يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوْبِ ثَبِّتْ قَلْبِيْ عَلَى دِيْنِكَ‎”Wahai Zat Yang membolak-balikkan hati, tetapkanlah hatiku di atas agama-Mu” (HR. ‎Tirmidzi)‎Baca Juga:***@Lombok, pulau seribu masjidPenulis: Raehanul BahraenArtikel: www.muslim.or.id🔍 Ilmu Tauhid, Membela Kebenaran Dan Ahlinya, Hadist Sholat Subuh Berjamaah, Doa Ketika Sai, Obat Dalam Al Quran


Setiap muslim sangat ingin istikamah dalam beragama dan merasakan manisnya iman. Akan tetapi, ada tiga hal yang perlu kita waspadai, yang dapat menyebabkan kita tidak istikamah, bahkan futur dalam beragama, yaitu syubhat, syahwat, dan amarah. Apabila kita bisa menghindari dan mengendalikannya, Allah akan menjaga agama kita.Perhatikan ucapan dari Ibnul Qayyim berikut,:دخل الناس النار من ثلاثة أبواب(١) باب شبهة أورثت شكاً في دين الله(٢) وباب شهوة أورثت تقديم الهوى على طاعته ومرضاته(٣) وباب غضب أورث العدوان على خلقه“Manusia masuk ke dalam neraka melalui tiga pintu:Pertama, pintu syubhat  yang menimbulkan keraguan terhadap agama Allah.Kedua, pintu syahwat yang mengakibatkan seseorang lebih mengedepankan hawa nafsunya daripada ketaatan dan menggapai rida-Nya.Ketiga, pintu amarah/emosi yang akan menimbulkan permusuhan terhadap orang lain” (Al-Fawa’id, hal. 105).Berikut sedikit pembahasan dan bagaimana cara menghindari ketiga hal tersebut.Baca Juga: Cara Menangkal Fitnah Syubhat Dan SyahwatPertama, menghindari syubhat dan syahwatKedua hal ini sangat berbahaya apabila tidak dikendalikan oleh seorang hamba.Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إِنَّ مِمَّا أَخْشَى عَلَيْكُمْ شَهَوَاتِ الْغَيِّ فِي بُطُونِكُمْ وَفُرُوجِكُمْ وَمُضِلَّاتِ الْفِتَنِ“Sesungguhnya di antara yang aku takutkan atas kamu adalah syahwat mengikuti nafsu pada perut kamu dan pada kemaluan kamu serta fitnah-fitnah yang menyesatkan (syubhat)” (HR Ahmad).Syubhat dan syahwat sangat mudah tersebar di zaman ini, terlebih melalui sosmed dan internet. Terlebih syahwat, hal ini memang menjadi tabiat manusia. Akan tetapi, apabila tidak terkontrol, maka akan sangat berbahaya.Allah Ta’ala berfirman,زُيِّنَ لِلنَّاسِ حُبُّ الشَّهَوَاتِ مِنَ النِّسَاءِ وَالْبَنِينَ وَالْقَنَاطِيرِ الْمُقَنطَرَةِ مِنَ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَالْخَيْلِ الْمُسَوَّمَةةِ وَاْلأَنْعَامِ وَالْحَرْثِ ذَلِكَ مَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَاللهُ عِندَهُ حُسْنُ الْمَئَابِ“Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak, dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia dan di sisi Allahlah tempat kembali yang baik (surga)” (QS. Ali Imran: 14).Cara menghindari kedua hal ini adalah dengan ilmu dan sabar. Syubhat dihindari dengan ilmu yang menangkis dan menjelaskan syubhat tersebut serta membimbing ke arah penjelasan yang benar. Sedangkan syahwat dihadapi dengan sabar. Oleh karena itu, inti kehidupan adalah saling menasihati tentang kebenaran (ilmu yang benar) dan saling menasihati tentang kesabaran.Allah Ta’ala berfirman,وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ“Dan mereka saling menasihati supaya menaati kebenaran, dan saling menasihati supaya menetapi kesabaran.\” (QS. Al-Hasyr: 3).Baca Juga: Syubhat-Syubhat Penghalal MusikKedua, mengendalikan amarahHal ini harus dikendalikan karena emosi yang tidak terkendali banyak merusak dan menghancurkan kehidupan seseorang. Suami menyesal menceraikan istrinya karena amarah sesaat, seseorang kehilangan pekerjaan hanya karena emosi dan amarah sesaat, dan masih banyak cerita tragis terkait dengan emosi sesaat yang tidak dikendalikan.Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam menasihati kita agar tidak marah, yaitu mengendalikan diri ketika marah. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَجُلًا قَالَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهيْهِ وَسَلَّمَ: أَوْصِنِيْ ، قَالَ:  لَا تَغْضَبْ . فَرَدَّدَ مِرَارًا. قَالَ:  لَا تَغْضَبْ“Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu bahwa ada seorang laki-laki berkata kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam, ‘Berilah aku wasiat!’ Beliau menjawab, ‘Engkau jangan marah!’ Orang itu mengulangi pertanyaannya berulang-ulang, kemudian Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ‘Engkau jangan marah!’ (HR. Bukhari).Amarah dan emosi yang memuncak menyebabkan seseorang tidak berpikir jernih. Oleh karena itu, seorang hakim tidak boleh memutuskan perkara dalam keadaan marah. Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,ﻻَ ﻳَﻘْﻀِﻴَﻦَّ ﺣَﻜَﻢٌ ﺑَﻴْﻦَ ﺍﺛْﻨَﻴْﻦِ ﻭَﻫُﻮَ ﻏَﻀْﺒَﺎﻥُ“Seorang hakim tidak boleh memutuskan perkara di antara dua orang dalam keadaan marah” (HR. Bukhari dan Muslim).Semoga kita semua selalu dihindarikan dari syubhat, syahwat dan amarah yang tidak terkendali dan semoga kita selalu istikamah di jalan Allah.يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوْبِ ثَبِّتْ قَلْبِيْ عَلَى دِيْنِكَ‎”Wahai Zat Yang membolak-balikkan hati, tetapkanlah hatiku di atas agama-Mu” (HR. ‎Tirmidzi)‎Baca Juga:***@Lombok, pulau seribu masjidPenulis: Raehanul BahraenArtikel: www.muslim.or.id🔍 Ilmu Tauhid, Membela Kebenaran Dan Ahlinya, Hadist Sholat Subuh Berjamaah, Doa Ketika Sai, Obat Dalam Al Quran

Nasihat Untuk Kaum Lelaki yang Sedang Mencari Istri

Ilustrasi danau @unsplashRenungan Untukmu Kaum Lelaki Ketika Mencari IstriHendaknya seseorang yang ingin mencari istri membenarkan niatnya, bahwa niatnya ingin menikah adalah bukan sekedar untuk bersenang-senang dengan wanita yang cantik namun niat utamanya adalah untuk beribadah dan menjaga dirinya agar tidak terjatuh pada hal-hal yang diharamkan oleh Allah. Dengan niat yang baik maka Allah akan memudahkannya mewujudkan apa yang ia harapkan. Rasulullah ﷺ bersabda,ثَلاَثَةٌ حَقٌّ عَلَى اللهِ عَوْنُهُمْ الْمُجَاهِدُ فِي سَبِيْلِ اللهِ وَالْمُكَاتِبُ الَّذِي يُرِيْدُ الْأَدَاءَ وَالنَّاكِحُ الَّذِي يُرِيْدُ الْعَفَافَTiga golongan yang pasti Allah menolong mereka, orang yang berjihad di jalan Allah, budak yang ingin membebaskan dirinya, dan orang yang menikah karena ingin menjaga dirinya (dari berbuat kenistaan).[1]Allah berfirman,﴿وَأَنْكِحُوْا الأَيَامَى مِنْكُمْ وَالصَّالِحِيْنَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ إِنْ يَكُوْنُوْا فُقَرَاءَ يُغْنِهُمُ اللهُ مِنْ فَضْلِهِ وَاللهُ وَاسِعٌ عَلِيْمٌ﴾Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang patut (kawin) dari hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui. (QS. 24:32)Semakin besar niat seseorang bahwa ia menikah adalah untuk beribadah kepada Allah, untuk menerapkan sunnah-sunnah Nabi ﷺ[2] maka pahala yang diperolehnya semakin besar, dan Allah akan semakin membantunya mencapai kebahagiaan. Perkaranya kembali kepada niat yang benar, seseorang bisa saja mengandalkan usaha yang ia lakukan, namun taufik hanyalah di tangan Allah, barangsiapa yang niatnya benar maka Allah akan memberi taufik kepadanya untuk memilih istri yang shalihah.Diriwayatkan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda,مَنْ تَزَوَّجَ امْرَأَةً بِعِزِّهَا لَمْ يَزِدْهُ اللهُ إِلاَّ ذُلاًّ وَمَنْ تَزَوَّجَهَا لِمَالِهَا لَمْ يَزِدْهُ اللهُ إِلاَّ فَقْرًا وَمَنْ تَزَوَّجَهَا لِحَسَبِهَا لَمْ يَزِدْهُ اللهُ إِلاَّ دَنَاءَةً وَمَنْ تَزَوَجَّ امْرَأَةً لَمْ يَتَزَوَّجْهَا إِلاَّ لِيَغُضَّ بَصَرَهُ أَوْ لِيَحْصُنَ فَرْجَهُ أَوْ يَصِلَ رَحِمَهُ بَارَكَ اللهُ لَهُ فِيْهَا وَبَارَكَ لَهَا فِيْهِ“Barangsiapa yang menikahi wanita karena pamornya maka Allah tidak akan menambahkan kepadanya kecuali kehinaan, barangsiapa yang menikahi wanita karena menginginkan hartanya maka Allah tidak akan menambah baginya kecuali kemiskinan, barangsiapa yang menikahi wanita karena kedudukannya maka Allah tidak akan menambah baginya kecuali kerndahan, dan barangsiapa yang menikahi wanita agar bisa menjaga pandangannya atau untuk menjaga kemaluannya atau untuk menyambung silaturrahmi maka Allah akan memberikan barokah baginya pada istrinya dan memberikan barokah bagi istrinya padanya”[3]Kisah menarik yang dialami oleh Muhaddits terkenal Sufyan bin ‘Uyainah semoga menjadi bahan renungan bagi para pencari istri.قَالَ يَحْيَى بْنُ يَحْيَى النيسابوري كُنْتُ عِنْدَ سُفْيَانَ بْنِ عُيَيْنَةَ إِذْ جَاءَهُ رَجُلٌ فَقَالَ يَا أَبَا مُحَمَّدٍ أَشْكُوْ إِلَيْكَ مِنْ فُلاَنَةٍ يَعْنِي امْرَأَتَهُ. أَنَا أَذَلُّ الأَشْيَاءِ عِنْدَهَا وَأَحْقَرُهَا فَأَطْرَقَ سُفْيَانُ مَلِيًّا ثُمَّ رَفَعَ رَأْسَهُ فَقَالَ لَعَلَّكَ رَغِبْتَ إِلَيْهَا لِتَزْدَادَ بِذَلِكَ عِزًا فَقَالَ نَعَمْ يَا أبَا مُحَمَّدٍ. فَقَالَ مَنْ ذَهَبَ إِلَى الْعِزِّ ابتُلِيَ بِالذُّلِّ وَمَنْ ذَهَبَ إِلَى الْمَالِ ابْتُلِيَ باِلْفَقْرِ وَمَنْ ذَهَبَ إِلَى الدِّيْنِ يَجْمَعُ اللهُ لَهُ الْعِزَّ وَالمْاَلَ مَعَ الدِّيْنِثُمَّ أَنْشَأَ يُحَدِّثُهُ فَقَالَ كُنَّا إِخْوَةً أَرْبَعَةً مُحَمَّدٌ وَعِمْرَانُ وَإِبْرَاهِيْمُ وَأنَا، فَمُحَمَّدٌ أَكْبَرُنَا وَعِمْرَانُ أَصْغَرُنَا وَكُنْتُ أَوْسَطَهُمْ. فَلَمَّا أَرَادَ مُحَمَّدٌ أَنْ يَتَزَوَّجَ رَغِبَ فِي الْحَسَبِ فَتَزَوَّجَ مَنْ هِيَ أَكْبَرُ مِنْهُ حَسَبًا فَابْتَلاَهُ اللهُ بِالذُّلِّ وَعِمْرَانُ رَغِبَ فِي الْمَالِ فَتَزَوَّجَ مَنْ هِيَ أَكْبَرُ مَالاً مِنْهُ فَابْتَلاَهُ اللهُ بِالْفَقْرِ أَخَذُوْا مَا فِي يَدَيْهِ وَلَمْ يُعْطُوْهُ شَيْئًا فَنَقَّبْتُ فِي أَمْرِهِمَا فَقَدِمَ عَلَيْنَا مَعْمَرُ بْنُ رَاشِدٍ فَشَاوَرْتُهُ وَقَصَصْتُ عَلَيْهِ قِصَّةَ أَخَوَيَّ فَذَكَّرَنِي حَدِيْثَ يَحْيَى بْنِ جَعْدَة وَحَدِيْثَ عَائِشَةَ فَأَمَّا حَدِيْثُ يَحْيَى بْنِ جَعْدَةَ قَالَ النَّبِيُّ ﷺ تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ عَلَى أَرْبَعٍ دِيْنِهَا وَحَسَبِهَا وَمَالِهَا وَجَمَالِها فَعَلَيْكَ بَذَاتِ الدَّيْنِ تَرِبَتْ يَدَاكَ، وَحَدِيْثُ عَائِشَةَ أَنَّ النَّبِيَّ  ﷺ قَالَ أَعْظَمُ النِّسَاءَ بَرَكَةً أَيْسَرُهُنَّ مُؤْنَةً.فَاخْتَرْتُ لِنَفْسِي الدِّيْنَ وَتَخْفِيْفَ الظَّهْرِ اقْتِدَاءً بِسُنَّةِ رَسُوْلِ اللهِ  ﷺ فَجَمَعَ اللهُ لِيَ الْعِزَّ وَالْمَالَ مَعَ الدِّيْنِBerkata Yahya bin Yahya An-Naisaburi ia berkata, “Aku duduk bersama Sufyan bin ‘Uyaiynah, lalu datanglah kepadanya seorang pria lalu berkata, “Wahai Abu Muhammad (kunyahnya aku mengeluh kepadamu tentang si fulanah (yaitu istrinya), aku adalah sesuatu yang paling rendah dan yang paling hina di mata istriku”. Sufyanpun menundukkan kepalanya sesaat kemudian ia mengangkat kepalanya seraya berkata, “Mungkin engkau dahulu menikah dengannya karena engkau ingin derajat dan martabatmu naik?”, pria itu berkata, “Benar wahai Abu Muhammad”. Sufyan berkata, “Barangsiapa yang (menikah) karena menginginkan martabat maka ia ditimpa dengan kerendahan dan kehinaan, barangsiapa yang menghendaki harta maka akan ditimpa dengan kemiskinan dan barangsiapa yang menghendaki agama maka Allah akan mengumpulkan mertabat dan harta bersama dengan agama”. Kemudian Sufyanpun bercerita kepadanya, ia berkata, “Kami empat bersaudara yaitu Muhammad, Imran, Ibrahim, dan saya. Muhammad adalah yang tertua diantara kami dan Imran adalah yang paling muda diantara kami, adapun aku adalah anak yang tengah. Tatkala Muhammad ingin menikah maka ia ingin mencari pamor dan martabat, lalu iapun menikahi wanita yang lebih tinggi martabatnya daripada dia, maka Allah menimpakan kepadanya kerendahan, Imran menghendaki harta lalu ia menikahi dengan wanita yang lebih kaya darinya maka Allah menimpakan kemiskinan kepadanya, mereka (keluarga istrinya) mengambil harta Imran dan mereka sama sekali tidak memberikan sesuatupun kepadanya. Akupun meneliti kejadian mereka berdua, lalu datang di negeri kami Ma’mar bin Rasyid lalu akupun bermusyawarah dengannya, aku ceritakan kepadanya tentang kejadian yang dialami oleh dua saudaraku lalu iapun mengingatkan aku pada suatu hadits Yahya bin Ja’dah dan hadits ‘Aisyah. Adapun hadits Yahya bin Ja’dah “Wanita dinikahi karena empat perkara, karena hartanya, karena martabatnya, karena kecantikannya, karena agamanya, maka hendaklah engkau mendapatkan wanita yang baik agamanya (jika tidak kau lakukan) maka tanganmu akan menempel dengan tanah”, dan hadits Aisyah bahwasanya Rasulullah ﷺ bersabda, أََعْظَمُ النِّسَاءِ بَرَكَةً أيْسَرُهُنَّ مُؤْنَةً “Wanita yang paling banyak barokahnya adalah yang paling ringan maharnya”. Akupun memilih untuk diriku wanita yang baik agamanya dan yang ringan maharnya dalam rangka mngamalkan sunnah Nabi ﷺ maka Allahpun mengumpulkan bagiku martabat, harta dan agama.” [4].Karya: DR. Firanda Andirja, MA Tema: Kiat Memilih Kekasih Idaman (Series)_____________ Footnote:[1] HR At-Thirmidzi 4/184, An-Nasai di Al-Kubro 3/194, Al-Baihaqi dalam As-Sunan Al-Kubro 10/318 dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani (Misykat Al-Mashobih 2 no 3089, shahih targhib wat Tarhib 2 no 1308, goyatul marom no 210) [2] Banyak sunnah-sunnah Nabi ﷺ yang tidak bisa diterapkan kecuali oleh oang-orang yang menikah, diantaranya adalah Sabda Nabiمَنْ غسل وَاغْتَسَلَ يَوْمَ الْجُمْعَةِ ثُمَّ غَدَا وَابْتَكَرَ ثُمَّ جَلَسَ قَرِيْبًا مِنَ الإِمَامِ وَأَنْصَتَ وَلَمْ يَلْغُ حَتَّى يَنْصَرِفَ الإِمَامُ كَانَ لَهُ بِكُلِّ خُطْوَةٍ يَخْطُوْهَا كَعَمَلِ سَنَةٍ صِيَامِهَا وَقِيَامِهَاBarangsiapa yang memandikan dan mandi pada hari jum’at kemudian pergi pagi-pagi (ke mesjid) dan bersegera kemudian duduk dekat dengan imam dan konsentrasi mendengarkan, tidak melakukan hal-hal yang sia-sia hingga imam selesai sholat maka baginya pahala puasa dan sholat malam selama setahun untuk setiap langkah kaki yang dilangkahkannya. (HR Ahmad 2/209, Ibnu Hibban 7/19, Ibnu Khuzaimah, An-Nasai di Al-Kubro 1/522, At-Thirmidzi 2/368 3/128 Ad-Darimi 1/437, dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani).Sabda Nabi (غسل)  diriwayatkan dengan mentasydid huruf sin ((غسَّل)) dan artinya adalah menjima’i istri sehingga menyebabkan istrinya mandi janabah. Dan ini adalah pendapat Abdurrahman bin Al-Aswad dab Hilal bin Yasaf dari kalangan tabi’in dan merupakan pendapat Imam Ahmad dan Al-Qurtubhi- sebagaimana dihikayatkan oleh Ibnu Qudamah dalam Al-Mughni (II/73), lihat juga Fathul Baari (II/366)Menurut pendapat ini seseorang yang hendak berangkat ke mesjid untuk melaksanakan sholat jum’at disunnahkan baginya untuk menjima’i istrinya karena hal itu menenangkan hatinya dan lebih menundukan pandangannya tatkala ia berjalan menuju mesjid.  Adapun pendapat yang kedua yaitu yang memilih riwayat  tanpa mentasydidi huruf siin (غسَل) maksudnya adalah ia mencuci (kepalanya) dan ini adalah pendapat Imam An-Nawawi. (Lihat Al-Fath 2/366 dan Al-Mughni 2/73).[3] HR At-Thabrani dalam Al-Awshoth 3/21-22. dan hadits ini didhoifkan oleh Syaikh Al-Albani, lihat Ad-Dho’ifah  3/68 no 1055, demikian juga dalam Dho’if Targhib wat Tarhib no 1208 [4] Tahdzibul Kamal 11/194-195

Nasihat Untuk Kaum Lelaki yang Sedang Mencari Istri

Ilustrasi danau @unsplashRenungan Untukmu Kaum Lelaki Ketika Mencari IstriHendaknya seseorang yang ingin mencari istri membenarkan niatnya, bahwa niatnya ingin menikah adalah bukan sekedar untuk bersenang-senang dengan wanita yang cantik namun niat utamanya adalah untuk beribadah dan menjaga dirinya agar tidak terjatuh pada hal-hal yang diharamkan oleh Allah. Dengan niat yang baik maka Allah akan memudahkannya mewujudkan apa yang ia harapkan. Rasulullah ﷺ bersabda,ثَلاَثَةٌ حَقٌّ عَلَى اللهِ عَوْنُهُمْ الْمُجَاهِدُ فِي سَبِيْلِ اللهِ وَالْمُكَاتِبُ الَّذِي يُرِيْدُ الْأَدَاءَ وَالنَّاكِحُ الَّذِي يُرِيْدُ الْعَفَافَTiga golongan yang pasti Allah menolong mereka, orang yang berjihad di jalan Allah, budak yang ingin membebaskan dirinya, dan orang yang menikah karena ingin menjaga dirinya (dari berbuat kenistaan).[1]Allah berfirman,﴿وَأَنْكِحُوْا الأَيَامَى مِنْكُمْ وَالصَّالِحِيْنَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ إِنْ يَكُوْنُوْا فُقَرَاءَ يُغْنِهُمُ اللهُ مِنْ فَضْلِهِ وَاللهُ وَاسِعٌ عَلِيْمٌ﴾Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang patut (kawin) dari hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui. (QS. 24:32)Semakin besar niat seseorang bahwa ia menikah adalah untuk beribadah kepada Allah, untuk menerapkan sunnah-sunnah Nabi ﷺ[2] maka pahala yang diperolehnya semakin besar, dan Allah akan semakin membantunya mencapai kebahagiaan. Perkaranya kembali kepada niat yang benar, seseorang bisa saja mengandalkan usaha yang ia lakukan, namun taufik hanyalah di tangan Allah, barangsiapa yang niatnya benar maka Allah akan memberi taufik kepadanya untuk memilih istri yang shalihah.Diriwayatkan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda,مَنْ تَزَوَّجَ امْرَأَةً بِعِزِّهَا لَمْ يَزِدْهُ اللهُ إِلاَّ ذُلاًّ وَمَنْ تَزَوَّجَهَا لِمَالِهَا لَمْ يَزِدْهُ اللهُ إِلاَّ فَقْرًا وَمَنْ تَزَوَّجَهَا لِحَسَبِهَا لَمْ يَزِدْهُ اللهُ إِلاَّ دَنَاءَةً وَمَنْ تَزَوَجَّ امْرَأَةً لَمْ يَتَزَوَّجْهَا إِلاَّ لِيَغُضَّ بَصَرَهُ أَوْ لِيَحْصُنَ فَرْجَهُ أَوْ يَصِلَ رَحِمَهُ بَارَكَ اللهُ لَهُ فِيْهَا وَبَارَكَ لَهَا فِيْهِ“Barangsiapa yang menikahi wanita karena pamornya maka Allah tidak akan menambahkan kepadanya kecuali kehinaan, barangsiapa yang menikahi wanita karena menginginkan hartanya maka Allah tidak akan menambah baginya kecuali kemiskinan, barangsiapa yang menikahi wanita karena kedudukannya maka Allah tidak akan menambah baginya kecuali kerndahan, dan barangsiapa yang menikahi wanita agar bisa menjaga pandangannya atau untuk menjaga kemaluannya atau untuk menyambung silaturrahmi maka Allah akan memberikan barokah baginya pada istrinya dan memberikan barokah bagi istrinya padanya”[3]Kisah menarik yang dialami oleh Muhaddits terkenal Sufyan bin ‘Uyainah semoga menjadi bahan renungan bagi para pencari istri.قَالَ يَحْيَى بْنُ يَحْيَى النيسابوري كُنْتُ عِنْدَ سُفْيَانَ بْنِ عُيَيْنَةَ إِذْ جَاءَهُ رَجُلٌ فَقَالَ يَا أَبَا مُحَمَّدٍ أَشْكُوْ إِلَيْكَ مِنْ فُلاَنَةٍ يَعْنِي امْرَأَتَهُ. أَنَا أَذَلُّ الأَشْيَاءِ عِنْدَهَا وَأَحْقَرُهَا فَأَطْرَقَ سُفْيَانُ مَلِيًّا ثُمَّ رَفَعَ رَأْسَهُ فَقَالَ لَعَلَّكَ رَغِبْتَ إِلَيْهَا لِتَزْدَادَ بِذَلِكَ عِزًا فَقَالَ نَعَمْ يَا أبَا مُحَمَّدٍ. فَقَالَ مَنْ ذَهَبَ إِلَى الْعِزِّ ابتُلِيَ بِالذُّلِّ وَمَنْ ذَهَبَ إِلَى الْمَالِ ابْتُلِيَ باِلْفَقْرِ وَمَنْ ذَهَبَ إِلَى الدِّيْنِ يَجْمَعُ اللهُ لَهُ الْعِزَّ وَالمْاَلَ مَعَ الدِّيْنِثُمَّ أَنْشَأَ يُحَدِّثُهُ فَقَالَ كُنَّا إِخْوَةً أَرْبَعَةً مُحَمَّدٌ وَعِمْرَانُ وَإِبْرَاهِيْمُ وَأنَا، فَمُحَمَّدٌ أَكْبَرُنَا وَعِمْرَانُ أَصْغَرُنَا وَكُنْتُ أَوْسَطَهُمْ. فَلَمَّا أَرَادَ مُحَمَّدٌ أَنْ يَتَزَوَّجَ رَغِبَ فِي الْحَسَبِ فَتَزَوَّجَ مَنْ هِيَ أَكْبَرُ مِنْهُ حَسَبًا فَابْتَلاَهُ اللهُ بِالذُّلِّ وَعِمْرَانُ رَغِبَ فِي الْمَالِ فَتَزَوَّجَ مَنْ هِيَ أَكْبَرُ مَالاً مِنْهُ فَابْتَلاَهُ اللهُ بِالْفَقْرِ أَخَذُوْا مَا فِي يَدَيْهِ وَلَمْ يُعْطُوْهُ شَيْئًا فَنَقَّبْتُ فِي أَمْرِهِمَا فَقَدِمَ عَلَيْنَا مَعْمَرُ بْنُ رَاشِدٍ فَشَاوَرْتُهُ وَقَصَصْتُ عَلَيْهِ قِصَّةَ أَخَوَيَّ فَذَكَّرَنِي حَدِيْثَ يَحْيَى بْنِ جَعْدَة وَحَدِيْثَ عَائِشَةَ فَأَمَّا حَدِيْثُ يَحْيَى بْنِ جَعْدَةَ قَالَ النَّبِيُّ ﷺ تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ عَلَى أَرْبَعٍ دِيْنِهَا وَحَسَبِهَا وَمَالِهَا وَجَمَالِها فَعَلَيْكَ بَذَاتِ الدَّيْنِ تَرِبَتْ يَدَاكَ، وَحَدِيْثُ عَائِشَةَ أَنَّ النَّبِيَّ  ﷺ قَالَ أَعْظَمُ النِّسَاءَ بَرَكَةً أَيْسَرُهُنَّ مُؤْنَةً.فَاخْتَرْتُ لِنَفْسِي الدِّيْنَ وَتَخْفِيْفَ الظَّهْرِ اقْتِدَاءً بِسُنَّةِ رَسُوْلِ اللهِ  ﷺ فَجَمَعَ اللهُ لِيَ الْعِزَّ وَالْمَالَ مَعَ الدِّيْنِBerkata Yahya bin Yahya An-Naisaburi ia berkata, “Aku duduk bersama Sufyan bin ‘Uyaiynah, lalu datanglah kepadanya seorang pria lalu berkata, “Wahai Abu Muhammad (kunyahnya aku mengeluh kepadamu tentang si fulanah (yaitu istrinya), aku adalah sesuatu yang paling rendah dan yang paling hina di mata istriku”. Sufyanpun menundukkan kepalanya sesaat kemudian ia mengangkat kepalanya seraya berkata, “Mungkin engkau dahulu menikah dengannya karena engkau ingin derajat dan martabatmu naik?”, pria itu berkata, “Benar wahai Abu Muhammad”. Sufyan berkata, “Barangsiapa yang (menikah) karena menginginkan martabat maka ia ditimpa dengan kerendahan dan kehinaan, barangsiapa yang menghendaki harta maka akan ditimpa dengan kemiskinan dan barangsiapa yang menghendaki agama maka Allah akan mengumpulkan mertabat dan harta bersama dengan agama”. Kemudian Sufyanpun bercerita kepadanya, ia berkata, “Kami empat bersaudara yaitu Muhammad, Imran, Ibrahim, dan saya. Muhammad adalah yang tertua diantara kami dan Imran adalah yang paling muda diantara kami, adapun aku adalah anak yang tengah. Tatkala Muhammad ingin menikah maka ia ingin mencari pamor dan martabat, lalu iapun menikahi wanita yang lebih tinggi martabatnya daripada dia, maka Allah menimpakan kepadanya kerendahan, Imran menghendaki harta lalu ia menikahi dengan wanita yang lebih kaya darinya maka Allah menimpakan kemiskinan kepadanya, mereka (keluarga istrinya) mengambil harta Imran dan mereka sama sekali tidak memberikan sesuatupun kepadanya. Akupun meneliti kejadian mereka berdua, lalu datang di negeri kami Ma’mar bin Rasyid lalu akupun bermusyawarah dengannya, aku ceritakan kepadanya tentang kejadian yang dialami oleh dua saudaraku lalu iapun mengingatkan aku pada suatu hadits Yahya bin Ja’dah dan hadits ‘Aisyah. Adapun hadits Yahya bin Ja’dah “Wanita dinikahi karena empat perkara, karena hartanya, karena martabatnya, karena kecantikannya, karena agamanya, maka hendaklah engkau mendapatkan wanita yang baik agamanya (jika tidak kau lakukan) maka tanganmu akan menempel dengan tanah”, dan hadits Aisyah bahwasanya Rasulullah ﷺ bersabda, أََعْظَمُ النِّسَاءِ بَرَكَةً أيْسَرُهُنَّ مُؤْنَةً “Wanita yang paling banyak barokahnya adalah yang paling ringan maharnya”. Akupun memilih untuk diriku wanita yang baik agamanya dan yang ringan maharnya dalam rangka mngamalkan sunnah Nabi ﷺ maka Allahpun mengumpulkan bagiku martabat, harta dan agama.” [4].Karya: DR. Firanda Andirja, MA Tema: Kiat Memilih Kekasih Idaman (Series)_____________ Footnote:[1] HR At-Thirmidzi 4/184, An-Nasai di Al-Kubro 3/194, Al-Baihaqi dalam As-Sunan Al-Kubro 10/318 dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani (Misykat Al-Mashobih 2 no 3089, shahih targhib wat Tarhib 2 no 1308, goyatul marom no 210) [2] Banyak sunnah-sunnah Nabi ﷺ yang tidak bisa diterapkan kecuali oleh oang-orang yang menikah, diantaranya adalah Sabda Nabiمَنْ غسل وَاغْتَسَلَ يَوْمَ الْجُمْعَةِ ثُمَّ غَدَا وَابْتَكَرَ ثُمَّ جَلَسَ قَرِيْبًا مِنَ الإِمَامِ وَأَنْصَتَ وَلَمْ يَلْغُ حَتَّى يَنْصَرِفَ الإِمَامُ كَانَ لَهُ بِكُلِّ خُطْوَةٍ يَخْطُوْهَا كَعَمَلِ سَنَةٍ صِيَامِهَا وَقِيَامِهَاBarangsiapa yang memandikan dan mandi pada hari jum’at kemudian pergi pagi-pagi (ke mesjid) dan bersegera kemudian duduk dekat dengan imam dan konsentrasi mendengarkan, tidak melakukan hal-hal yang sia-sia hingga imam selesai sholat maka baginya pahala puasa dan sholat malam selama setahun untuk setiap langkah kaki yang dilangkahkannya. (HR Ahmad 2/209, Ibnu Hibban 7/19, Ibnu Khuzaimah, An-Nasai di Al-Kubro 1/522, At-Thirmidzi 2/368 3/128 Ad-Darimi 1/437, dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani).Sabda Nabi (غسل)  diriwayatkan dengan mentasydid huruf sin ((غسَّل)) dan artinya adalah menjima’i istri sehingga menyebabkan istrinya mandi janabah. Dan ini adalah pendapat Abdurrahman bin Al-Aswad dab Hilal bin Yasaf dari kalangan tabi’in dan merupakan pendapat Imam Ahmad dan Al-Qurtubhi- sebagaimana dihikayatkan oleh Ibnu Qudamah dalam Al-Mughni (II/73), lihat juga Fathul Baari (II/366)Menurut pendapat ini seseorang yang hendak berangkat ke mesjid untuk melaksanakan sholat jum’at disunnahkan baginya untuk menjima’i istrinya karena hal itu menenangkan hatinya dan lebih menundukan pandangannya tatkala ia berjalan menuju mesjid.  Adapun pendapat yang kedua yaitu yang memilih riwayat  tanpa mentasydidi huruf siin (غسَل) maksudnya adalah ia mencuci (kepalanya) dan ini adalah pendapat Imam An-Nawawi. (Lihat Al-Fath 2/366 dan Al-Mughni 2/73).[3] HR At-Thabrani dalam Al-Awshoth 3/21-22. dan hadits ini didhoifkan oleh Syaikh Al-Albani, lihat Ad-Dho’ifah  3/68 no 1055, demikian juga dalam Dho’if Targhib wat Tarhib no 1208 [4] Tahdzibul Kamal 11/194-195
Ilustrasi danau @unsplashRenungan Untukmu Kaum Lelaki Ketika Mencari IstriHendaknya seseorang yang ingin mencari istri membenarkan niatnya, bahwa niatnya ingin menikah adalah bukan sekedar untuk bersenang-senang dengan wanita yang cantik namun niat utamanya adalah untuk beribadah dan menjaga dirinya agar tidak terjatuh pada hal-hal yang diharamkan oleh Allah. Dengan niat yang baik maka Allah akan memudahkannya mewujudkan apa yang ia harapkan. Rasulullah ﷺ bersabda,ثَلاَثَةٌ حَقٌّ عَلَى اللهِ عَوْنُهُمْ الْمُجَاهِدُ فِي سَبِيْلِ اللهِ وَالْمُكَاتِبُ الَّذِي يُرِيْدُ الْأَدَاءَ وَالنَّاكِحُ الَّذِي يُرِيْدُ الْعَفَافَTiga golongan yang pasti Allah menolong mereka, orang yang berjihad di jalan Allah, budak yang ingin membebaskan dirinya, dan orang yang menikah karena ingin menjaga dirinya (dari berbuat kenistaan).[1]Allah berfirman,﴿وَأَنْكِحُوْا الأَيَامَى مِنْكُمْ وَالصَّالِحِيْنَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ إِنْ يَكُوْنُوْا فُقَرَاءَ يُغْنِهُمُ اللهُ مِنْ فَضْلِهِ وَاللهُ وَاسِعٌ عَلِيْمٌ﴾Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang patut (kawin) dari hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui. (QS. 24:32)Semakin besar niat seseorang bahwa ia menikah adalah untuk beribadah kepada Allah, untuk menerapkan sunnah-sunnah Nabi ﷺ[2] maka pahala yang diperolehnya semakin besar, dan Allah akan semakin membantunya mencapai kebahagiaan. Perkaranya kembali kepada niat yang benar, seseorang bisa saja mengandalkan usaha yang ia lakukan, namun taufik hanyalah di tangan Allah, barangsiapa yang niatnya benar maka Allah akan memberi taufik kepadanya untuk memilih istri yang shalihah.Diriwayatkan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda,مَنْ تَزَوَّجَ امْرَأَةً بِعِزِّهَا لَمْ يَزِدْهُ اللهُ إِلاَّ ذُلاًّ وَمَنْ تَزَوَّجَهَا لِمَالِهَا لَمْ يَزِدْهُ اللهُ إِلاَّ فَقْرًا وَمَنْ تَزَوَّجَهَا لِحَسَبِهَا لَمْ يَزِدْهُ اللهُ إِلاَّ دَنَاءَةً وَمَنْ تَزَوَجَّ امْرَأَةً لَمْ يَتَزَوَّجْهَا إِلاَّ لِيَغُضَّ بَصَرَهُ أَوْ لِيَحْصُنَ فَرْجَهُ أَوْ يَصِلَ رَحِمَهُ بَارَكَ اللهُ لَهُ فِيْهَا وَبَارَكَ لَهَا فِيْهِ“Barangsiapa yang menikahi wanita karena pamornya maka Allah tidak akan menambahkan kepadanya kecuali kehinaan, barangsiapa yang menikahi wanita karena menginginkan hartanya maka Allah tidak akan menambah baginya kecuali kemiskinan, barangsiapa yang menikahi wanita karena kedudukannya maka Allah tidak akan menambah baginya kecuali kerndahan, dan barangsiapa yang menikahi wanita agar bisa menjaga pandangannya atau untuk menjaga kemaluannya atau untuk menyambung silaturrahmi maka Allah akan memberikan barokah baginya pada istrinya dan memberikan barokah bagi istrinya padanya”[3]Kisah menarik yang dialami oleh Muhaddits terkenal Sufyan bin ‘Uyainah semoga menjadi bahan renungan bagi para pencari istri.قَالَ يَحْيَى بْنُ يَحْيَى النيسابوري كُنْتُ عِنْدَ سُفْيَانَ بْنِ عُيَيْنَةَ إِذْ جَاءَهُ رَجُلٌ فَقَالَ يَا أَبَا مُحَمَّدٍ أَشْكُوْ إِلَيْكَ مِنْ فُلاَنَةٍ يَعْنِي امْرَأَتَهُ. أَنَا أَذَلُّ الأَشْيَاءِ عِنْدَهَا وَأَحْقَرُهَا فَأَطْرَقَ سُفْيَانُ مَلِيًّا ثُمَّ رَفَعَ رَأْسَهُ فَقَالَ لَعَلَّكَ رَغِبْتَ إِلَيْهَا لِتَزْدَادَ بِذَلِكَ عِزًا فَقَالَ نَعَمْ يَا أبَا مُحَمَّدٍ. فَقَالَ مَنْ ذَهَبَ إِلَى الْعِزِّ ابتُلِيَ بِالذُّلِّ وَمَنْ ذَهَبَ إِلَى الْمَالِ ابْتُلِيَ باِلْفَقْرِ وَمَنْ ذَهَبَ إِلَى الدِّيْنِ يَجْمَعُ اللهُ لَهُ الْعِزَّ وَالمْاَلَ مَعَ الدِّيْنِثُمَّ أَنْشَأَ يُحَدِّثُهُ فَقَالَ كُنَّا إِخْوَةً أَرْبَعَةً مُحَمَّدٌ وَعِمْرَانُ وَإِبْرَاهِيْمُ وَأنَا، فَمُحَمَّدٌ أَكْبَرُنَا وَعِمْرَانُ أَصْغَرُنَا وَكُنْتُ أَوْسَطَهُمْ. فَلَمَّا أَرَادَ مُحَمَّدٌ أَنْ يَتَزَوَّجَ رَغِبَ فِي الْحَسَبِ فَتَزَوَّجَ مَنْ هِيَ أَكْبَرُ مِنْهُ حَسَبًا فَابْتَلاَهُ اللهُ بِالذُّلِّ وَعِمْرَانُ رَغِبَ فِي الْمَالِ فَتَزَوَّجَ مَنْ هِيَ أَكْبَرُ مَالاً مِنْهُ فَابْتَلاَهُ اللهُ بِالْفَقْرِ أَخَذُوْا مَا فِي يَدَيْهِ وَلَمْ يُعْطُوْهُ شَيْئًا فَنَقَّبْتُ فِي أَمْرِهِمَا فَقَدِمَ عَلَيْنَا مَعْمَرُ بْنُ رَاشِدٍ فَشَاوَرْتُهُ وَقَصَصْتُ عَلَيْهِ قِصَّةَ أَخَوَيَّ فَذَكَّرَنِي حَدِيْثَ يَحْيَى بْنِ جَعْدَة وَحَدِيْثَ عَائِشَةَ فَأَمَّا حَدِيْثُ يَحْيَى بْنِ جَعْدَةَ قَالَ النَّبِيُّ ﷺ تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ عَلَى أَرْبَعٍ دِيْنِهَا وَحَسَبِهَا وَمَالِهَا وَجَمَالِها فَعَلَيْكَ بَذَاتِ الدَّيْنِ تَرِبَتْ يَدَاكَ، وَحَدِيْثُ عَائِشَةَ أَنَّ النَّبِيَّ  ﷺ قَالَ أَعْظَمُ النِّسَاءَ بَرَكَةً أَيْسَرُهُنَّ مُؤْنَةً.فَاخْتَرْتُ لِنَفْسِي الدِّيْنَ وَتَخْفِيْفَ الظَّهْرِ اقْتِدَاءً بِسُنَّةِ رَسُوْلِ اللهِ  ﷺ فَجَمَعَ اللهُ لِيَ الْعِزَّ وَالْمَالَ مَعَ الدِّيْنِBerkata Yahya bin Yahya An-Naisaburi ia berkata, “Aku duduk bersama Sufyan bin ‘Uyaiynah, lalu datanglah kepadanya seorang pria lalu berkata, “Wahai Abu Muhammad (kunyahnya aku mengeluh kepadamu tentang si fulanah (yaitu istrinya), aku adalah sesuatu yang paling rendah dan yang paling hina di mata istriku”. Sufyanpun menundukkan kepalanya sesaat kemudian ia mengangkat kepalanya seraya berkata, “Mungkin engkau dahulu menikah dengannya karena engkau ingin derajat dan martabatmu naik?”, pria itu berkata, “Benar wahai Abu Muhammad”. Sufyan berkata, “Barangsiapa yang (menikah) karena menginginkan martabat maka ia ditimpa dengan kerendahan dan kehinaan, barangsiapa yang menghendaki harta maka akan ditimpa dengan kemiskinan dan barangsiapa yang menghendaki agama maka Allah akan mengumpulkan mertabat dan harta bersama dengan agama”. Kemudian Sufyanpun bercerita kepadanya, ia berkata, “Kami empat bersaudara yaitu Muhammad, Imran, Ibrahim, dan saya. Muhammad adalah yang tertua diantara kami dan Imran adalah yang paling muda diantara kami, adapun aku adalah anak yang tengah. Tatkala Muhammad ingin menikah maka ia ingin mencari pamor dan martabat, lalu iapun menikahi wanita yang lebih tinggi martabatnya daripada dia, maka Allah menimpakan kepadanya kerendahan, Imran menghendaki harta lalu ia menikahi dengan wanita yang lebih kaya darinya maka Allah menimpakan kemiskinan kepadanya, mereka (keluarga istrinya) mengambil harta Imran dan mereka sama sekali tidak memberikan sesuatupun kepadanya. Akupun meneliti kejadian mereka berdua, lalu datang di negeri kami Ma’mar bin Rasyid lalu akupun bermusyawarah dengannya, aku ceritakan kepadanya tentang kejadian yang dialami oleh dua saudaraku lalu iapun mengingatkan aku pada suatu hadits Yahya bin Ja’dah dan hadits ‘Aisyah. Adapun hadits Yahya bin Ja’dah “Wanita dinikahi karena empat perkara, karena hartanya, karena martabatnya, karena kecantikannya, karena agamanya, maka hendaklah engkau mendapatkan wanita yang baik agamanya (jika tidak kau lakukan) maka tanganmu akan menempel dengan tanah”, dan hadits Aisyah bahwasanya Rasulullah ﷺ bersabda, أََعْظَمُ النِّسَاءِ بَرَكَةً أيْسَرُهُنَّ مُؤْنَةً “Wanita yang paling banyak barokahnya adalah yang paling ringan maharnya”. Akupun memilih untuk diriku wanita yang baik agamanya dan yang ringan maharnya dalam rangka mngamalkan sunnah Nabi ﷺ maka Allahpun mengumpulkan bagiku martabat, harta dan agama.” [4].Karya: DR. Firanda Andirja, MA Tema: Kiat Memilih Kekasih Idaman (Series)_____________ Footnote:[1] HR At-Thirmidzi 4/184, An-Nasai di Al-Kubro 3/194, Al-Baihaqi dalam As-Sunan Al-Kubro 10/318 dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani (Misykat Al-Mashobih 2 no 3089, shahih targhib wat Tarhib 2 no 1308, goyatul marom no 210) [2] Banyak sunnah-sunnah Nabi ﷺ yang tidak bisa diterapkan kecuali oleh oang-orang yang menikah, diantaranya adalah Sabda Nabiمَنْ غسل وَاغْتَسَلَ يَوْمَ الْجُمْعَةِ ثُمَّ غَدَا وَابْتَكَرَ ثُمَّ جَلَسَ قَرِيْبًا مِنَ الإِمَامِ وَأَنْصَتَ وَلَمْ يَلْغُ حَتَّى يَنْصَرِفَ الإِمَامُ كَانَ لَهُ بِكُلِّ خُطْوَةٍ يَخْطُوْهَا كَعَمَلِ سَنَةٍ صِيَامِهَا وَقِيَامِهَاBarangsiapa yang memandikan dan mandi pada hari jum’at kemudian pergi pagi-pagi (ke mesjid) dan bersegera kemudian duduk dekat dengan imam dan konsentrasi mendengarkan, tidak melakukan hal-hal yang sia-sia hingga imam selesai sholat maka baginya pahala puasa dan sholat malam selama setahun untuk setiap langkah kaki yang dilangkahkannya. (HR Ahmad 2/209, Ibnu Hibban 7/19, Ibnu Khuzaimah, An-Nasai di Al-Kubro 1/522, At-Thirmidzi 2/368 3/128 Ad-Darimi 1/437, dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani).Sabda Nabi (غسل)  diriwayatkan dengan mentasydid huruf sin ((غسَّل)) dan artinya adalah menjima’i istri sehingga menyebabkan istrinya mandi janabah. Dan ini adalah pendapat Abdurrahman bin Al-Aswad dab Hilal bin Yasaf dari kalangan tabi’in dan merupakan pendapat Imam Ahmad dan Al-Qurtubhi- sebagaimana dihikayatkan oleh Ibnu Qudamah dalam Al-Mughni (II/73), lihat juga Fathul Baari (II/366)Menurut pendapat ini seseorang yang hendak berangkat ke mesjid untuk melaksanakan sholat jum’at disunnahkan baginya untuk menjima’i istrinya karena hal itu menenangkan hatinya dan lebih menundukan pandangannya tatkala ia berjalan menuju mesjid.  Adapun pendapat yang kedua yaitu yang memilih riwayat  tanpa mentasydidi huruf siin (غسَل) maksudnya adalah ia mencuci (kepalanya) dan ini adalah pendapat Imam An-Nawawi. (Lihat Al-Fath 2/366 dan Al-Mughni 2/73).[3] HR At-Thabrani dalam Al-Awshoth 3/21-22. dan hadits ini didhoifkan oleh Syaikh Al-Albani, lihat Ad-Dho’ifah  3/68 no 1055, demikian juga dalam Dho’if Targhib wat Tarhib no 1208 [4] Tahdzibul Kamal 11/194-195


Ilustrasi danau @unsplashRenungan Untukmu Kaum Lelaki Ketika Mencari IstriHendaknya seseorang yang ingin mencari istri membenarkan niatnya, bahwa niatnya ingin menikah adalah bukan sekedar untuk bersenang-senang dengan wanita yang cantik namun niat utamanya adalah untuk beribadah dan menjaga dirinya agar tidak terjatuh pada hal-hal yang diharamkan oleh Allah. Dengan niat yang baik maka Allah akan memudahkannya mewujudkan apa yang ia harapkan. Rasulullah ﷺ bersabda,ثَلاَثَةٌ حَقٌّ عَلَى اللهِ عَوْنُهُمْ الْمُجَاهِدُ فِي سَبِيْلِ اللهِ وَالْمُكَاتِبُ الَّذِي يُرِيْدُ الْأَدَاءَ وَالنَّاكِحُ الَّذِي يُرِيْدُ الْعَفَافَTiga golongan yang pasti Allah menolong mereka, orang yang berjihad di jalan Allah, budak yang ingin membebaskan dirinya, dan orang yang menikah karena ingin menjaga dirinya (dari berbuat kenistaan).[1]Allah berfirman,﴿وَأَنْكِحُوْا الأَيَامَى مِنْكُمْ وَالصَّالِحِيْنَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ إِنْ يَكُوْنُوْا فُقَرَاءَ يُغْنِهُمُ اللهُ مِنْ فَضْلِهِ وَاللهُ وَاسِعٌ عَلِيْمٌ﴾Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang patut (kawin) dari hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui. (QS. 24:32)Semakin besar niat seseorang bahwa ia menikah adalah untuk beribadah kepada Allah, untuk menerapkan sunnah-sunnah Nabi ﷺ[2] maka pahala yang diperolehnya semakin besar, dan Allah akan semakin membantunya mencapai kebahagiaan. Perkaranya kembali kepada niat yang benar, seseorang bisa saja mengandalkan usaha yang ia lakukan, namun taufik hanyalah di tangan Allah, barangsiapa yang niatnya benar maka Allah akan memberi taufik kepadanya untuk memilih istri yang shalihah.Diriwayatkan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda,مَنْ تَزَوَّجَ امْرَأَةً بِعِزِّهَا لَمْ يَزِدْهُ اللهُ إِلاَّ ذُلاًّ وَمَنْ تَزَوَّجَهَا لِمَالِهَا لَمْ يَزِدْهُ اللهُ إِلاَّ فَقْرًا وَمَنْ تَزَوَّجَهَا لِحَسَبِهَا لَمْ يَزِدْهُ اللهُ إِلاَّ دَنَاءَةً وَمَنْ تَزَوَجَّ امْرَأَةً لَمْ يَتَزَوَّجْهَا إِلاَّ لِيَغُضَّ بَصَرَهُ أَوْ لِيَحْصُنَ فَرْجَهُ أَوْ يَصِلَ رَحِمَهُ بَارَكَ اللهُ لَهُ فِيْهَا وَبَارَكَ لَهَا فِيْهِ“Barangsiapa yang menikahi wanita karena pamornya maka Allah tidak akan menambahkan kepadanya kecuali kehinaan, barangsiapa yang menikahi wanita karena menginginkan hartanya maka Allah tidak akan menambah baginya kecuali kemiskinan, barangsiapa yang menikahi wanita karena kedudukannya maka Allah tidak akan menambah baginya kecuali kerndahan, dan barangsiapa yang menikahi wanita agar bisa menjaga pandangannya atau untuk menjaga kemaluannya atau untuk menyambung silaturrahmi maka Allah akan memberikan barokah baginya pada istrinya dan memberikan barokah bagi istrinya padanya”[3]Kisah menarik yang dialami oleh Muhaddits terkenal Sufyan bin ‘Uyainah semoga menjadi bahan renungan bagi para pencari istri.قَالَ يَحْيَى بْنُ يَحْيَى النيسابوري كُنْتُ عِنْدَ سُفْيَانَ بْنِ عُيَيْنَةَ إِذْ جَاءَهُ رَجُلٌ فَقَالَ يَا أَبَا مُحَمَّدٍ أَشْكُوْ إِلَيْكَ مِنْ فُلاَنَةٍ يَعْنِي امْرَأَتَهُ. أَنَا أَذَلُّ الأَشْيَاءِ عِنْدَهَا وَأَحْقَرُهَا فَأَطْرَقَ سُفْيَانُ مَلِيًّا ثُمَّ رَفَعَ رَأْسَهُ فَقَالَ لَعَلَّكَ رَغِبْتَ إِلَيْهَا لِتَزْدَادَ بِذَلِكَ عِزًا فَقَالَ نَعَمْ يَا أبَا مُحَمَّدٍ. فَقَالَ مَنْ ذَهَبَ إِلَى الْعِزِّ ابتُلِيَ بِالذُّلِّ وَمَنْ ذَهَبَ إِلَى الْمَالِ ابْتُلِيَ باِلْفَقْرِ وَمَنْ ذَهَبَ إِلَى الدِّيْنِ يَجْمَعُ اللهُ لَهُ الْعِزَّ وَالمْاَلَ مَعَ الدِّيْنِثُمَّ أَنْشَأَ يُحَدِّثُهُ فَقَالَ كُنَّا إِخْوَةً أَرْبَعَةً مُحَمَّدٌ وَعِمْرَانُ وَإِبْرَاهِيْمُ وَأنَا، فَمُحَمَّدٌ أَكْبَرُنَا وَعِمْرَانُ أَصْغَرُنَا وَكُنْتُ أَوْسَطَهُمْ. فَلَمَّا أَرَادَ مُحَمَّدٌ أَنْ يَتَزَوَّجَ رَغِبَ فِي الْحَسَبِ فَتَزَوَّجَ مَنْ هِيَ أَكْبَرُ مِنْهُ حَسَبًا فَابْتَلاَهُ اللهُ بِالذُّلِّ وَعِمْرَانُ رَغِبَ فِي الْمَالِ فَتَزَوَّجَ مَنْ هِيَ أَكْبَرُ مَالاً مِنْهُ فَابْتَلاَهُ اللهُ بِالْفَقْرِ أَخَذُوْا مَا فِي يَدَيْهِ وَلَمْ يُعْطُوْهُ شَيْئًا فَنَقَّبْتُ فِي أَمْرِهِمَا فَقَدِمَ عَلَيْنَا مَعْمَرُ بْنُ رَاشِدٍ فَشَاوَرْتُهُ وَقَصَصْتُ عَلَيْهِ قِصَّةَ أَخَوَيَّ فَذَكَّرَنِي حَدِيْثَ يَحْيَى بْنِ جَعْدَة وَحَدِيْثَ عَائِشَةَ فَأَمَّا حَدِيْثُ يَحْيَى بْنِ جَعْدَةَ قَالَ النَّبِيُّ ﷺ تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ عَلَى أَرْبَعٍ دِيْنِهَا وَحَسَبِهَا وَمَالِهَا وَجَمَالِها فَعَلَيْكَ بَذَاتِ الدَّيْنِ تَرِبَتْ يَدَاكَ، وَحَدِيْثُ عَائِشَةَ أَنَّ النَّبِيَّ  ﷺ قَالَ أَعْظَمُ النِّسَاءَ بَرَكَةً أَيْسَرُهُنَّ مُؤْنَةً.فَاخْتَرْتُ لِنَفْسِي الدِّيْنَ وَتَخْفِيْفَ الظَّهْرِ اقْتِدَاءً بِسُنَّةِ رَسُوْلِ اللهِ  ﷺ فَجَمَعَ اللهُ لِيَ الْعِزَّ وَالْمَالَ مَعَ الدِّيْنِBerkata Yahya bin Yahya An-Naisaburi ia berkata, “Aku duduk bersama Sufyan bin ‘Uyaiynah, lalu datanglah kepadanya seorang pria lalu berkata, “Wahai Abu Muhammad (kunyahnya aku mengeluh kepadamu tentang si fulanah (yaitu istrinya), aku adalah sesuatu yang paling rendah dan yang paling hina di mata istriku”. Sufyanpun menundukkan kepalanya sesaat kemudian ia mengangkat kepalanya seraya berkata, “Mungkin engkau dahulu menikah dengannya karena engkau ingin derajat dan martabatmu naik?”, pria itu berkata, “Benar wahai Abu Muhammad”. Sufyan berkata, “Barangsiapa yang (menikah) karena menginginkan martabat maka ia ditimpa dengan kerendahan dan kehinaan, barangsiapa yang menghendaki harta maka akan ditimpa dengan kemiskinan dan barangsiapa yang menghendaki agama maka Allah akan mengumpulkan mertabat dan harta bersama dengan agama”. Kemudian Sufyanpun bercerita kepadanya, ia berkata, “Kami empat bersaudara yaitu Muhammad, Imran, Ibrahim, dan saya. Muhammad adalah yang tertua diantara kami dan Imran adalah yang paling muda diantara kami, adapun aku adalah anak yang tengah. Tatkala Muhammad ingin menikah maka ia ingin mencari pamor dan martabat, lalu iapun menikahi wanita yang lebih tinggi martabatnya daripada dia, maka Allah menimpakan kepadanya kerendahan, Imran menghendaki harta lalu ia menikahi dengan wanita yang lebih kaya darinya maka Allah menimpakan kemiskinan kepadanya, mereka (keluarga istrinya) mengambil harta Imran dan mereka sama sekali tidak memberikan sesuatupun kepadanya. Akupun meneliti kejadian mereka berdua, lalu datang di negeri kami Ma’mar bin Rasyid lalu akupun bermusyawarah dengannya, aku ceritakan kepadanya tentang kejadian yang dialami oleh dua saudaraku lalu iapun mengingatkan aku pada suatu hadits Yahya bin Ja’dah dan hadits ‘Aisyah. Adapun hadits Yahya bin Ja’dah “Wanita dinikahi karena empat perkara, karena hartanya, karena martabatnya, karena kecantikannya, karena agamanya, maka hendaklah engkau mendapatkan wanita yang baik agamanya (jika tidak kau lakukan) maka tanganmu akan menempel dengan tanah”, dan hadits Aisyah bahwasanya Rasulullah ﷺ bersabda, أََعْظَمُ النِّسَاءِ بَرَكَةً أيْسَرُهُنَّ مُؤْنَةً “Wanita yang paling banyak barokahnya adalah yang paling ringan maharnya”. Akupun memilih untuk diriku wanita yang baik agamanya dan yang ringan maharnya dalam rangka mngamalkan sunnah Nabi ﷺ maka Allahpun mengumpulkan bagiku martabat, harta dan agama.” [4].Karya: DR. Firanda Andirja, MA Tema: Kiat Memilih Kekasih Idaman (Series)_____________ Footnote:[1] HR At-Thirmidzi 4/184, An-Nasai di Al-Kubro 3/194, Al-Baihaqi dalam As-Sunan Al-Kubro 10/318 dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani (Misykat Al-Mashobih 2 no 3089, shahih targhib wat Tarhib 2 no 1308, goyatul marom no 210) [2] Banyak sunnah-sunnah Nabi ﷺ yang tidak bisa diterapkan kecuali oleh oang-orang yang menikah, diantaranya adalah Sabda Nabiمَنْ غسل وَاغْتَسَلَ يَوْمَ الْجُمْعَةِ ثُمَّ غَدَا وَابْتَكَرَ ثُمَّ جَلَسَ قَرِيْبًا مِنَ الإِمَامِ وَأَنْصَتَ وَلَمْ يَلْغُ حَتَّى يَنْصَرِفَ الإِمَامُ كَانَ لَهُ بِكُلِّ خُطْوَةٍ يَخْطُوْهَا كَعَمَلِ سَنَةٍ صِيَامِهَا وَقِيَامِهَاBarangsiapa yang memandikan dan mandi pada hari jum’at kemudian pergi pagi-pagi (ke mesjid) dan bersegera kemudian duduk dekat dengan imam dan konsentrasi mendengarkan, tidak melakukan hal-hal yang sia-sia hingga imam selesai sholat maka baginya pahala puasa dan sholat malam selama setahun untuk setiap langkah kaki yang dilangkahkannya. (HR Ahmad 2/209, Ibnu Hibban 7/19, Ibnu Khuzaimah, An-Nasai di Al-Kubro 1/522, At-Thirmidzi 2/368 3/128 Ad-Darimi 1/437, dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani).Sabda Nabi (غسل)  diriwayatkan dengan mentasydid huruf sin ((غسَّل)) dan artinya adalah menjima’i istri sehingga menyebabkan istrinya mandi janabah. Dan ini adalah pendapat Abdurrahman bin Al-Aswad dab Hilal bin Yasaf dari kalangan tabi’in dan merupakan pendapat Imam Ahmad dan Al-Qurtubhi- sebagaimana dihikayatkan oleh Ibnu Qudamah dalam Al-Mughni (II/73), lihat juga Fathul Baari (II/366)Menurut pendapat ini seseorang yang hendak berangkat ke mesjid untuk melaksanakan sholat jum’at disunnahkan baginya untuk menjima’i istrinya karena hal itu menenangkan hatinya dan lebih menundukan pandangannya tatkala ia berjalan menuju mesjid.  Adapun pendapat yang kedua yaitu yang memilih riwayat  tanpa mentasydidi huruf siin (غسَل) maksudnya adalah ia mencuci (kepalanya) dan ini adalah pendapat Imam An-Nawawi. (Lihat Al-Fath 2/366 dan Al-Mughni 2/73).[3] HR At-Thabrani dalam Al-Awshoth 3/21-22. dan hadits ini didhoifkan oleh Syaikh Al-Albani, lihat Ad-Dho’ifah  3/68 no 1055, demikian juga dalam Dho’if Targhib wat Tarhib no 1208 [4] Tahdzibul Kamal 11/194-195

Bersama Menanggulangi Wabah Corona

Kaum muslimin yang semoga selalu dirahmati Allah, tidaklah samar bagi kita keadaan musibah wabah yang saat ini tengah melanda dunia, yaitu wabah SARS CoV-2/COVID-19 (Corona Virus Infection Disease-19) atau umum disebut sebagai virus corona. Banyak korban jiwa yang telah melayang di berbagai negara dan Indonesia pun termasuk negara dengan presentase kematian yang cukup tinggi dibandingkan dengan negara-negara lainnya. Menempuh Sebab dalam Menanggulangi WabahUntuk menanggulangi wabah dan musibah ini, kita perlu melakukan sebab-sebab secara syar’i (sebab non fisik) dan sebab-sebab secara fisik (sebab kauni). Di antara kedua sebab ini yang paling ditekankan adalah menempuh sebab-sebab syar’i karena bersumber dari petunjuk Allah dan Rasul-Nya (berdasarkan bimbingan wahyu). Meskipun demikian kita tidak boleh mengabaikan sebab fisik/sebab kauni karena hal itu adalah bagian dari usaha (mengambil sebab) yang diperintahkan dalam agama. Itulah bentuk tawakal kita kepada Allah ta’ala. Karena rukun tawakal adalah menempuh sebab yang mengantarkan untuk memperoleh apa yang kita inginkan lalu hati kita pasrah total kepada Allah ta’ala. Jika kita terhindar dari penyakit atau mendapatkan kesembuhan dari penyakit, hal itu semata karena karunia Allah ta’ala. Jika ternyata setelah melakukan sebab syar’i dan sebab kauni (usaha lahiriah) kita tetap terkena penyakit atau tidak mendapatkan kesembuhan, maka itu merupakan takdir Allah yang semestinya kita terima dengan hati legowo (lapang) dan semua itu baik bagi seorang mukmin. [1] Menempuh Sebab-Sebab FisikPemerintah telah membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 (wabah Corona). Di antara poin-poin penting yang sepatutnya diperhatikan oleh segenap warga masyarakat ialah melakukan pencegahan dalam level individu dalam bentuk menjaga kebersihan diri dan rumah (universal precaution). Di antara himbauan yang diberikan adalah sebagai berikut. Sering mencuci tangan dengan air dan sabun dengan langkah yang benar (5-6 langkah cuci tangan), terutama saat baru memasuki rumah, sebelum dan sesudah makan, sesudah dari toilet, setelah menyentuh benda-benda yang tidak diketahui pasti kebersihannya, setelah mengurus binatang, dan lain-lain. Hindari menyentuh mata, hidung dan mulut dengan tangan yang belum dicuci. Segera ganti baju dan mandi sepulang dari bepergian. Tidak berjabat tangan. Tidak berinteraksi dari jarak dekat dengan orang lain, baik yang memiliki gejala sakit ataukah tidak. Tutupi mulut saat batuk dan bersin dengan lengan atas dan ketiak dan segera cuci tangan. Sering membersihkan/mengelap permukaan benda seperti meja/kursi yang sering disentuh . Kemudian, juga ada beberapa cara untuk mencegah meluasnya wabah ini pada tingkatan masyarakat dengan melakukan pembatasan interaksi fisik seperti: Tidak berdekatan atau berkumpul di tempat keramaian. Gunakan masker saat keluar rumah. Tidak mengadakan pertemuan yang melibatkan banyak peserta. Hindari melakukan perjalanan ke luar kota. Mengurangi berkunjung ke rumah orang lain dan kurangi menerima kunjungan. Mengurangi frekuensi pergi untuk belanja dan usahakan bukan pada jam ramai. Menerapkan bekerja dari rumah. Menjaga jarak saat mengantri atau duduk di bus, kereta, atau fasilitas umum lainnya minimal 1 meter. Anak-anak bermain di rumah saja. Ibadah dapat dilaksanakan di rumah untuk sementara waktu. [2] Selain itu, pemerintah juga menghimbau atau memberikan ketentuan bagi masyarakat untuk melakukan pembatasan sosial berupa menjaga jarak fisik dengan beberapa cara, misalnya: Tidak bersalaman, berpelukan atau berciuman (cipika cipiki). Hindari penggunaan transportasi publik dan hindari jam sibuk ketika bepergian. Dilarang berkumpul massal di kerumunan dan fasilitas umum. Hindari berkumpul tatap muka dengan banyak orang dan menunda kegiatan bersama. Gunakan telepon atau layanan online untuk menghubungi orang lain. Jika anda sakit jangan mengunjungi/berdekatan dengan orang lanjut usia. Semua orang harus mengikuti ketentuan ini. Pemerintah juga menghimbau untuk mengikuti petunjuk ini dengan ketat dan membatasi tatap muka dengan teman dan keluarga, khususnya jika anda berusia 60 tahun ke atas, atau memiliki penyakit penyerta seperti diabetes melitus, hipertensi, kanker, asma dan penyakit paru obstruksi kronik, atau ibu hamil. [3]  Pemerintah juga telah memberikan penjelasan ringkas berkaitan dengan klasifikasi kasus COVID-19 untuk masyarakat sebagai berikut : Orang Tanpa Gejala (OTG): Orang tanpa gejala yang memiliki kontak dengan kasus positif. Maka bagi kelompok ini diberlakukan isolasi diri sendiri di rumah. Orang Dalam Pemantauan (ODP): Orang yang memiliki gejala ringan, dan membutuhkan pemeriksaan. Bagi kelompok ini juga harus mengisolasi diri sendiri di rumah.  Pasien Dalam Pengawasan (PDP): Pasien yang memiliki gejala ringan/sedang/berat yang memiliki riwayat perjalanan/kontak dan membutuhkan pemeriksaan. Bagi kelompok ini jika sakitnya ringan cukup mengisolasi diri di rumah. Jika sakitnya sedang perlu dirawat di Rumah Sakit Darurat. Dan apabila sakitnya berat harus dirawat di Rumah Sakit Rujukan.  Konfirmasi: Yaitu pasien yang terinfeksi COVID-19 dengan hasil pemeriksaan positif. Apabila sakitnya ringan bisa mengisolasi diri di rumah. Apabila sakitnya sedang harus dirawat di Rumah Sakit Darurat. Dan apabila sakitnya berat harus dirawat di Rumah Sakit Rujukan. [4] Menempuh Sebab-Sebab Non-FisikPerlu diketahui oleh segenap kaum muslimin bahwasanya dalam kondisi wabah dan musibah yang begitu berat semacam ini perlu dilakukan usaha-usaha non fisik yang berkaitan dengan agama dan keyakinan kita sebagai seorang muslim. Salah satu perkara mendasar yang harus kita ingat adalah betapa fakir dan butuhnya kita kepada Allah.Allah berfirmanيَا أَيُّهَا النَّاسُ أَنْتُمُ الْفُقَرَاءُ إِلَى اللَّهِ ۖ وَاللَّهُ هُوَ الْغَنِيُّ الْحَمِيدُ“Wahai manusia, kalian adalah orang-orang yang fakir/butuh kepada Allah. Dan Allah Mahakaya lagi Mahaterpuji” (QS. Fathir: 15) Kebutuhan ini semakin penting dan mendesak pada saat tertimpa kesulitan dan musibah berat semacam ini.Kaidah pertama. Kita harus meyakini bahwa Allah telah menakdirkan segala sesuatu. Allah berfirman وَخَلَقَ كُلَّ شَيْءٍ فَقَدَّرَهُ تَقْدِيرًا“Dan Allah menciptakan segala sesuatu dan menetapkan takdirnya dengan sebenar-benarnya.” (QS. al-Furqan: 2)Oleh sebab itu kita mengimani takdir Allah ini dan menghadapi musibah yang menimpa dengan kesabaran. Kaidah kedua. Kita harus menyempurnakan tawakal kepada Allah dan menyandarkan segala urusan kepada-Nya. Allah berfirman,قُلْ لَنْ يُصِيبَنَا إِلَّا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَنَا هُوَ مَوْلَانَا ۚ وَعَلَى اللَّهِ فَلْيَتَوَكَّلِ الْمُؤْمِنُونَ“Katakanlah; Tidak akan menimpa kami kecuali apa-apa yang telah ditetapkan Allah menimpa kami, Dia lah penolong bagi kami. Dan kepada Allah semata hendaknya orang-orang mukmin bertawakal.” (QS. At-Taubah : 51)Kaidah ketiga. Kita harus kembali kepada Allah dan bertaubat kepada-Nya. Allah berfirman,ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيقَهُمْ بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ“Telah tampak kerusakan di daratan dan di lautan disebabkan ulah tangan-tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian akibat dari apa yang mereka kerjakan, mudah-mudahan mereka kembali/bertaubat.” (QS. Ar-Rum : 41) Kaidah keempat. Kita harus menempuh sebab-sebab (upaya nyata) untuk menghindar dari wabah. Allah berfirman,وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ“Dan janganlah kalian dengan sengaja menjerumuskan diri kalian menuju kebinasaan.” (QS. Al-Baqarah: 195)Termasuk dalam usaha ini adalah dengan tidak mendatangi tempat-tempat yang terkena wabah dan melakukan upaya-upaya fisik (secara medis) untuk terhindar atau selamat dari wabah atau penyakit tersebut. Kaidah kelima. Kita harus bersungguh-sungguh dalam mengambil informasi yang berkaitan dengan wabah ini dari sumber-sumber yang terpercaya dan ahli pada bidangnya. Dan harus menjauhi berbagai berita yang tidak jelas kebenarannya (kabar burung). Hendaknya kita mengembalikan setiap urusan kepada ahlinya dan tidak menerima kabar-kabar yang tidak jelas yang pada akhirnya justru akan membahayakan atau merugikan orang banyak. Kaidah keenam. Semestinya kita terus bersungguh-sungguh dalam berdoa kepada Allah karena doa itulah intisari dari ibadah. Baik itu doa secara umum agar dihindarkan atau diangkat dari bencana yang menimpa. Seperti dengan ucapan, “Ya Allah, singkirkanlah dari kami wabah ini.” atau doa-doa serupa. Oleh sebab itu, para ulama juga telah menyampaikan anjuran untuk banyak-banyak berdoa agar wabah ini diangkat dan disingkirkan bahkan hal itu telah tertulis dalam kitab-kitab hadits sejak ratusan tahun yang silam. Bisa juga dengan doa-doa secara khusus seperti: Membaca surat al-Falaq dan an-Naas Membaca doa  اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ البَرَصِ ، وَالجُنُونِ ، والجُذَامِ ، وَسَيِّيءِ الأسْقَامِ‘Allahumma inni a’uudzu bika minal barash wal junun wal judzam wa sayyi’il asqam’Artinya:“Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari penyakit belang, gila, kusta, dan dari segala penyakit yang buruk lainnya.” Rutin membaca dzikir pagi-petang, misalnya: بِسْمِ اللَّهِ الَّذِي لَا يَضُرُّ مَعَ اسْمِهِ شَيْءٌ فِي الْأَرْضِ وَلَا فِي السَّمَاءِ وَهُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ“Bismillahilladzi laa yadhurru ma’asmihi syai’un fil ardhi wa laa fis samaa’ wa huwas samii’ul ‘aliim.”Artinya:“Dengan nama Allah yang apabila disebut, tidak akan berbahaya segala sesuatu yang ada di bumi maupun di langit. Dia-lah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”dibaca sebanyak tiga kali setiap pagi (habis subuh) dan sore (habis ashar). Inilah ringkasan enam kaidah pokok untuk menyikapi merebaknya wabah Corona sebagaimana diterangkan oleh Syaikh Dr. Shalih bin Abdullah al-Ushaimi hafizhahullah; seorang ulama besar dan pengajar tetap di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi Arab Saudi dalam sebuah nasihat beliau yang berjudul ‘Ushul Sittah fil Iftiqar ilallah fisy Syiddah’ atau enam kaidah dalam mewujudkan perasaan fakir/butuh kepada Allah dalam kondisi musibah yang sangat berat. Kemudian juga perlu kami tekankan di sini apa-apa yang telah dinasihatkan oleh Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas hafizhahullah tentang wajibnya kita untuk bertaubat kepada Allah atas semua dosa. Beliau mengutip nasihat dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu’anhu, ما نزل البلاء إلا بذنب وما رفع إلا بتوبة“Tidaklah Allah menurunkan bala’ (bencana, wabah penyakit) kecuali disebabkan perbuatan dosa, dan tidaklah diangkat bala’ tersebut kecuali dengan bertaubat kepada Allah.”  Beliau juga mengingatkan kita terhadap firman Allah, وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ“Dan bertaubatlah kamu semua kepada Allah, wahai orang-orang beriman, agar kamu beruntung.” (QS. an-Nur: 31) Allah juga berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا تُوبُوا إِلَى اللَّهِ تَوْبَةً نَصُوحًا“Wahai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubat yang semurni-murninya.” (QS. at-Tahrim: 8)Beliau juga mewasiatkan agar kita tetap menegakkan sholat 5 waktu dan mengerjakan sholat-sholat sunnah, memperbanyak istighfar, tasbih/membaca subhanallah, memuji Allah/mengucapkan alhamdulillah, berdzikir dan melakukan amal salih, perbanyak sedekah dan memperbanyak shalawat kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. [5] Berdzikir kepada Allah merupakan sebab Allah mengingat dan memberikan pertolongan kepada hamba-Nya. Allah berfirman,فَاذْكُرُونِي أَذْكُرْكُمْ Ingatlah kalian kepada-Ku niscaya Aku pun ingat kepada kalian.” (QS. al-Baqarah : 152)Ibnu ‘Abbas menafsirkan ayat tersebut, “Ingatlah kalian kepada-Ku dengan melakukan ketaatan kepada-Ku niscaya Aku akan mengingat kalian dengan memberikan ampunan-Ku kepada kalian.”  Sa’id bin Jubair berkata, “Artinya; Ingatlah kalian kepada-Ku pada waktu berlimpah nikmat dan kelapangan niscaya Aku akan mengingat kalian ketika berada dalam keadaan tertimpa kesusahan dan bencana.” [6]Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, يَا أَيُّهَا النَّاسُ تُوبُوا إِلَى رَبِّكُمْ فَإِنِّي أَتُوبُ إِلَيْهِ فِي الْيَوْمِ مِائَةَ مَرَّةٍ“Wahai umat manusia, bertaubatlah kepada Allah. Karena sesungguhnya aku bertaubat dalam sehari kepada-Nya seratus kali.” (HR. Muslim no. 2702)Syaikh Abdul Qayyum as-Suhaibani hafizhahullah mengatakan dalam sebuah nasehatnya, “Tidaklah musibah-musibah -dan kehinaan- menimpa kaum muslimin kecuali disebabkan minimnya perendahan diri mereka kepada Allah. Dan hal ini merupakan sunnah kauniyah; barangsiapa yang tidak mau tunduk merendahkan diri kepada Allah, maka Allah akan buat dia tunduk/merendah kepada selain-Nya.” [7]Demikian sedikit rangkuman arahan dan nasihat yang dapat kami kumpulkan dengan taufik dari Allah semata. Semoga Allah mengampuni dosa-dosa kita dan segera mengangkat wabah ini, sesungguhnya Allah Maha mendengar lagi Maha dekat serta mengabulkan doa-doa. [8]***Penulis: Ari Wahyudi, S.SiArtikel: Muslim.or.id Catatan kaki:[1] Tambahan faidah dari Ustadz Afifi Abdul Wadud hafizhahullah.[2] Pedoman Penanganan Cepat, Hal. 11-12[3] Idem Hal. 13[4] Idem Hal. 33[5] Lihat Sikap Seorang Muslim Terhadap Wabah Virus Corona, hlm. 25-27 penerbit Masjid Imam Ahmad bin Hanbal Bogor.[6] Lihat Ma’alim at-Tanzil, Hal.74[7] Dinukil dari Mafhum ‘Ibadah, seri 2 menit 20.15 – 20.31.  [8] Tulisan telah dikoreksi oleh Ust. Afifi Abdul Wadud, Ust. dr. Agung Panji Widiyanto, dan Ust. Herbi Yuliantoro.

Bersama Menanggulangi Wabah Corona

Kaum muslimin yang semoga selalu dirahmati Allah, tidaklah samar bagi kita keadaan musibah wabah yang saat ini tengah melanda dunia, yaitu wabah SARS CoV-2/COVID-19 (Corona Virus Infection Disease-19) atau umum disebut sebagai virus corona. Banyak korban jiwa yang telah melayang di berbagai negara dan Indonesia pun termasuk negara dengan presentase kematian yang cukup tinggi dibandingkan dengan negara-negara lainnya. Menempuh Sebab dalam Menanggulangi WabahUntuk menanggulangi wabah dan musibah ini, kita perlu melakukan sebab-sebab secara syar’i (sebab non fisik) dan sebab-sebab secara fisik (sebab kauni). Di antara kedua sebab ini yang paling ditekankan adalah menempuh sebab-sebab syar’i karena bersumber dari petunjuk Allah dan Rasul-Nya (berdasarkan bimbingan wahyu). Meskipun demikian kita tidak boleh mengabaikan sebab fisik/sebab kauni karena hal itu adalah bagian dari usaha (mengambil sebab) yang diperintahkan dalam agama. Itulah bentuk tawakal kita kepada Allah ta’ala. Karena rukun tawakal adalah menempuh sebab yang mengantarkan untuk memperoleh apa yang kita inginkan lalu hati kita pasrah total kepada Allah ta’ala. Jika kita terhindar dari penyakit atau mendapatkan kesembuhan dari penyakit, hal itu semata karena karunia Allah ta’ala. Jika ternyata setelah melakukan sebab syar’i dan sebab kauni (usaha lahiriah) kita tetap terkena penyakit atau tidak mendapatkan kesembuhan, maka itu merupakan takdir Allah yang semestinya kita terima dengan hati legowo (lapang) dan semua itu baik bagi seorang mukmin. [1] Menempuh Sebab-Sebab FisikPemerintah telah membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 (wabah Corona). Di antara poin-poin penting yang sepatutnya diperhatikan oleh segenap warga masyarakat ialah melakukan pencegahan dalam level individu dalam bentuk menjaga kebersihan diri dan rumah (universal precaution). Di antara himbauan yang diberikan adalah sebagai berikut. Sering mencuci tangan dengan air dan sabun dengan langkah yang benar (5-6 langkah cuci tangan), terutama saat baru memasuki rumah, sebelum dan sesudah makan, sesudah dari toilet, setelah menyentuh benda-benda yang tidak diketahui pasti kebersihannya, setelah mengurus binatang, dan lain-lain. Hindari menyentuh mata, hidung dan mulut dengan tangan yang belum dicuci. Segera ganti baju dan mandi sepulang dari bepergian. Tidak berjabat tangan. Tidak berinteraksi dari jarak dekat dengan orang lain, baik yang memiliki gejala sakit ataukah tidak. Tutupi mulut saat batuk dan bersin dengan lengan atas dan ketiak dan segera cuci tangan. Sering membersihkan/mengelap permukaan benda seperti meja/kursi yang sering disentuh . Kemudian, juga ada beberapa cara untuk mencegah meluasnya wabah ini pada tingkatan masyarakat dengan melakukan pembatasan interaksi fisik seperti: Tidak berdekatan atau berkumpul di tempat keramaian. Gunakan masker saat keluar rumah. Tidak mengadakan pertemuan yang melibatkan banyak peserta. Hindari melakukan perjalanan ke luar kota. Mengurangi berkunjung ke rumah orang lain dan kurangi menerima kunjungan. Mengurangi frekuensi pergi untuk belanja dan usahakan bukan pada jam ramai. Menerapkan bekerja dari rumah. Menjaga jarak saat mengantri atau duduk di bus, kereta, atau fasilitas umum lainnya minimal 1 meter. Anak-anak bermain di rumah saja. Ibadah dapat dilaksanakan di rumah untuk sementara waktu. [2] Selain itu, pemerintah juga menghimbau atau memberikan ketentuan bagi masyarakat untuk melakukan pembatasan sosial berupa menjaga jarak fisik dengan beberapa cara, misalnya: Tidak bersalaman, berpelukan atau berciuman (cipika cipiki). Hindari penggunaan transportasi publik dan hindari jam sibuk ketika bepergian. Dilarang berkumpul massal di kerumunan dan fasilitas umum. Hindari berkumpul tatap muka dengan banyak orang dan menunda kegiatan bersama. Gunakan telepon atau layanan online untuk menghubungi orang lain. Jika anda sakit jangan mengunjungi/berdekatan dengan orang lanjut usia. Semua orang harus mengikuti ketentuan ini. Pemerintah juga menghimbau untuk mengikuti petunjuk ini dengan ketat dan membatasi tatap muka dengan teman dan keluarga, khususnya jika anda berusia 60 tahun ke atas, atau memiliki penyakit penyerta seperti diabetes melitus, hipertensi, kanker, asma dan penyakit paru obstruksi kronik, atau ibu hamil. [3]  Pemerintah juga telah memberikan penjelasan ringkas berkaitan dengan klasifikasi kasus COVID-19 untuk masyarakat sebagai berikut : Orang Tanpa Gejala (OTG): Orang tanpa gejala yang memiliki kontak dengan kasus positif. Maka bagi kelompok ini diberlakukan isolasi diri sendiri di rumah. Orang Dalam Pemantauan (ODP): Orang yang memiliki gejala ringan, dan membutuhkan pemeriksaan. Bagi kelompok ini juga harus mengisolasi diri sendiri di rumah.  Pasien Dalam Pengawasan (PDP): Pasien yang memiliki gejala ringan/sedang/berat yang memiliki riwayat perjalanan/kontak dan membutuhkan pemeriksaan. Bagi kelompok ini jika sakitnya ringan cukup mengisolasi diri di rumah. Jika sakitnya sedang perlu dirawat di Rumah Sakit Darurat. Dan apabila sakitnya berat harus dirawat di Rumah Sakit Rujukan.  Konfirmasi: Yaitu pasien yang terinfeksi COVID-19 dengan hasil pemeriksaan positif. Apabila sakitnya ringan bisa mengisolasi diri di rumah. Apabila sakitnya sedang harus dirawat di Rumah Sakit Darurat. Dan apabila sakitnya berat harus dirawat di Rumah Sakit Rujukan. [4] Menempuh Sebab-Sebab Non-FisikPerlu diketahui oleh segenap kaum muslimin bahwasanya dalam kondisi wabah dan musibah yang begitu berat semacam ini perlu dilakukan usaha-usaha non fisik yang berkaitan dengan agama dan keyakinan kita sebagai seorang muslim. Salah satu perkara mendasar yang harus kita ingat adalah betapa fakir dan butuhnya kita kepada Allah.Allah berfirmanيَا أَيُّهَا النَّاسُ أَنْتُمُ الْفُقَرَاءُ إِلَى اللَّهِ ۖ وَاللَّهُ هُوَ الْغَنِيُّ الْحَمِيدُ“Wahai manusia, kalian adalah orang-orang yang fakir/butuh kepada Allah. Dan Allah Mahakaya lagi Mahaterpuji” (QS. Fathir: 15) Kebutuhan ini semakin penting dan mendesak pada saat tertimpa kesulitan dan musibah berat semacam ini.Kaidah pertama. Kita harus meyakini bahwa Allah telah menakdirkan segala sesuatu. Allah berfirman وَخَلَقَ كُلَّ شَيْءٍ فَقَدَّرَهُ تَقْدِيرًا“Dan Allah menciptakan segala sesuatu dan menetapkan takdirnya dengan sebenar-benarnya.” (QS. al-Furqan: 2)Oleh sebab itu kita mengimani takdir Allah ini dan menghadapi musibah yang menimpa dengan kesabaran. Kaidah kedua. Kita harus menyempurnakan tawakal kepada Allah dan menyandarkan segala urusan kepada-Nya. Allah berfirman,قُلْ لَنْ يُصِيبَنَا إِلَّا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَنَا هُوَ مَوْلَانَا ۚ وَعَلَى اللَّهِ فَلْيَتَوَكَّلِ الْمُؤْمِنُونَ“Katakanlah; Tidak akan menimpa kami kecuali apa-apa yang telah ditetapkan Allah menimpa kami, Dia lah penolong bagi kami. Dan kepada Allah semata hendaknya orang-orang mukmin bertawakal.” (QS. At-Taubah : 51)Kaidah ketiga. Kita harus kembali kepada Allah dan bertaubat kepada-Nya. Allah berfirman,ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيقَهُمْ بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ“Telah tampak kerusakan di daratan dan di lautan disebabkan ulah tangan-tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian akibat dari apa yang mereka kerjakan, mudah-mudahan mereka kembali/bertaubat.” (QS. Ar-Rum : 41) Kaidah keempat. Kita harus menempuh sebab-sebab (upaya nyata) untuk menghindar dari wabah. Allah berfirman,وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ“Dan janganlah kalian dengan sengaja menjerumuskan diri kalian menuju kebinasaan.” (QS. Al-Baqarah: 195)Termasuk dalam usaha ini adalah dengan tidak mendatangi tempat-tempat yang terkena wabah dan melakukan upaya-upaya fisik (secara medis) untuk terhindar atau selamat dari wabah atau penyakit tersebut. Kaidah kelima. Kita harus bersungguh-sungguh dalam mengambil informasi yang berkaitan dengan wabah ini dari sumber-sumber yang terpercaya dan ahli pada bidangnya. Dan harus menjauhi berbagai berita yang tidak jelas kebenarannya (kabar burung). Hendaknya kita mengembalikan setiap urusan kepada ahlinya dan tidak menerima kabar-kabar yang tidak jelas yang pada akhirnya justru akan membahayakan atau merugikan orang banyak. Kaidah keenam. Semestinya kita terus bersungguh-sungguh dalam berdoa kepada Allah karena doa itulah intisari dari ibadah. Baik itu doa secara umum agar dihindarkan atau diangkat dari bencana yang menimpa. Seperti dengan ucapan, “Ya Allah, singkirkanlah dari kami wabah ini.” atau doa-doa serupa. Oleh sebab itu, para ulama juga telah menyampaikan anjuran untuk banyak-banyak berdoa agar wabah ini diangkat dan disingkirkan bahkan hal itu telah tertulis dalam kitab-kitab hadits sejak ratusan tahun yang silam. Bisa juga dengan doa-doa secara khusus seperti: Membaca surat al-Falaq dan an-Naas Membaca doa  اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ البَرَصِ ، وَالجُنُونِ ، والجُذَامِ ، وَسَيِّيءِ الأسْقَامِ‘Allahumma inni a’uudzu bika minal barash wal junun wal judzam wa sayyi’il asqam’Artinya:“Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari penyakit belang, gila, kusta, dan dari segala penyakit yang buruk lainnya.” Rutin membaca dzikir pagi-petang, misalnya: بِسْمِ اللَّهِ الَّذِي لَا يَضُرُّ مَعَ اسْمِهِ شَيْءٌ فِي الْأَرْضِ وَلَا فِي السَّمَاءِ وَهُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ“Bismillahilladzi laa yadhurru ma’asmihi syai’un fil ardhi wa laa fis samaa’ wa huwas samii’ul ‘aliim.”Artinya:“Dengan nama Allah yang apabila disebut, tidak akan berbahaya segala sesuatu yang ada di bumi maupun di langit. Dia-lah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”dibaca sebanyak tiga kali setiap pagi (habis subuh) dan sore (habis ashar). Inilah ringkasan enam kaidah pokok untuk menyikapi merebaknya wabah Corona sebagaimana diterangkan oleh Syaikh Dr. Shalih bin Abdullah al-Ushaimi hafizhahullah; seorang ulama besar dan pengajar tetap di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi Arab Saudi dalam sebuah nasihat beliau yang berjudul ‘Ushul Sittah fil Iftiqar ilallah fisy Syiddah’ atau enam kaidah dalam mewujudkan perasaan fakir/butuh kepada Allah dalam kondisi musibah yang sangat berat. Kemudian juga perlu kami tekankan di sini apa-apa yang telah dinasihatkan oleh Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas hafizhahullah tentang wajibnya kita untuk bertaubat kepada Allah atas semua dosa. Beliau mengutip nasihat dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu’anhu, ما نزل البلاء إلا بذنب وما رفع إلا بتوبة“Tidaklah Allah menurunkan bala’ (bencana, wabah penyakit) kecuali disebabkan perbuatan dosa, dan tidaklah diangkat bala’ tersebut kecuali dengan bertaubat kepada Allah.”  Beliau juga mengingatkan kita terhadap firman Allah, وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ“Dan bertaubatlah kamu semua kepada Allah, wahai orang-orang beriman, agar kamu beruntung.” (QS. an-Nur: 31) Allah juga berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا تُوبُوا إِلَى اللَّهِ تَوْبَةً نَصُوحًا“Wahai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubat yang semurni-murninya.” (QS. at-Tahrim: 8)Beliau juga mewasiatkan agar kita tetap menegakkan sholat 5 waktu dan mengerjakan sholat-sholat sunnah, memperbanyak istighfar, tasbih/membaca subhanallah, memuji Allah/mengucapkan alhamdulillah, berdzikir dan melakukan amal salih, perbanyak sedekah dan memperbanyak shalawat kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. [5] Berdzikir kepada Allah merupakan sebab Allah mengingat dan memberikan pertolongan kepada hamba-Nya. Allah berfirman,فَاذْكُرُونِي أَذْكُرْكُمْ Ingatlah kalian kepada-Ku niscaya Aku pun ingat kepada kalian.” (QS. al-Baqarah : 152)Ibnu ‘Abbas menafsirkan ayat tersebut, “Ingatlah kalian kepada-Ku dengan melakukan ketaatan kepada-Ku niscaya Aku akan mengingat kalian dengan memberikan ampunan-Ku kepada kalian.”  Sa’id bin Jubair berkata, “Artinya; Ingatlah kalian kepada-Ku pada waktu berlimpah nikmat dan kelapangan niscaya Aku akan mengingat kalian ketika berada dalam keadaan tertimpa kesusahan dan bencana.” [6]Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, يَا أَيُّهَا النَّاسُ تُوبُوا إِلَى رَبِّكُمْ فَإِنِّي أَتُوبُ إِلَيْهِ فِي الْيَوْمِ مِائَةَ مَرَّةٍ“Wahai umat manusia, bertaubatlah kepada Allah. Karena sesungguhnya aku bertaubat dalam sehari kepada-Nya seratus kali.” (HR. Muslim no. 2702)Syaikh Abdul Qayyum as-Suhaibani hafizhahullah mengatakan dalam sebuah nasehatnya, “Tidaklah musibah-musibah -dan kehinaan- menimpa kaum muslimin kecuali disebabkan minimnya perendahan diri mereka kepada Allah. Dan hal ini merupakan sunnah kauniyah; barangsiapa yang tidak mau tunduk merendahkan diri kepada Allah, maka Allah akan buat dia tunduk/merendah kepada selain-Nya.” [7]Demikian sedikit rangkuman arahan dan nasihat yang dapat kami kumpulkan dengan taufik dari Allah semata. Semoga Allah mengampuni dosa-dosa kita dan segera mengangkat wabah ini, sesungguhnya Allah Maha mendengar lagi Maha dekat serta mengabulkan doa-doa. [8]***Penulis: Ari Wahyudi, S.SiArtikel: Muslim.or.id Catatan kaki:[1] Tambahan faidah dari Ustadz Afifi Abdul Wadud hafizhahullah.[2] Pedoman Penanganan Cepat, Hal. 11-12[3] Idem Hal. 13[4] Idem Hal. 33[5] Lihat Sikap Seorang Muslim Terhadap Wabah Virus Corona, hlm. 25-27 penerbit Masjid Imam Ahmad bin Hanbal Bogor.[6] Lihat Ma’alim at-Tanzil, Hal.74[7] Dinukil dari Mafhum ‘Ibadah, seri 2 menit 20.15 – 20.31.  [8] Tulisan telah dikoreksi oleh Ust. Afifi Abdul Wadud, Ust. dr. Agung Panji Widiyanto, dan Ust. Herbi Yuliantoro.
Kaum muslimin yang semoga selalu dirahmati Allah, tidaklah samar bagi kita keadaan musibah wabah yang saat ini tengah melanda dunia, yaitu wabah SARS CoV-2/COVID-19 (Corona Virus Infection Disease-19) atau umum disebut sebagai virus corona. Banyak korban jiwa yang telah melayang di berbagai negara dan Indonesia pun termasuk negara dengan presentase kematian yang cukup tinggi dibandingkan dengan negara-negara lainnya. Menempuh Sebab dalam Menanggulangi WabahUntuk menanggulangi wabah dan musibah ini, kita perlu melakukan sebab-sebab secara syar’i (sebab non fisik) dan sebab-sebab secara fisik (sebab kauni). Di antara kedua sebab ini yang paling ditekankan adalah menempuh sebab-sebab syar’i karena bersumber dari petunjuk Allah dan Rasul-Nya (berdasarkan bimbingan wahyu). Meskipun demikian kita tidak boleh mengabaikan sebab fisik/sebab kauni karena hal itu adalah bagian dari usaha (mengambil sebab) yang diperintahkan dalam agama. Itulah bentuk tawakal kita kepada Allah ta’ala. Karena rukun tawakal adalah menempuh sebab yang mengantarkan untuk memperoleh apa yang kita inginkan lalu hati kita pasrah total kepada Allah ta’ala. Jika kita terhindar dari penyakit atau mendapatkan kesembuhan dari penyakit, hal itu semata karena karunia Allah ta’ala. Jika ternyata setelah melakukan sebab syar’i dan sebab kauni (usaha lahiriah) kita tetap terkena penyakit atau tidak mendapatkan kesembuhan, maka itu merupakan takdir Allah yang semestinya kita terima dengan hati legowo (lapang) dan semua itu baik bagi seorang mukmin. [1] Menempuh Sebab-Sebab FisikPemerintah telah membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 (wabah Corona). Di antara poin-poin penting yang sepatutnya diperhatikan oleh segenap warga masyarakat ialah melakukan pencegahan dalam level individu dalam bentuk menjaga kebersihan diri dan rumah (universal precaution). Di antara himbauan yang diberikan adalah sebagai berikut. Sering mencuci tangan dengan air dan sabun dengan langkah yang benar (5-6 langkah cuci tangan), terutama saat baru memasuki rumah, sebelum dan sesudah makan, sesudah dari toilet, setelah menyentuh benda-benda yang tidak diketahui pasti kebersihannya, setelah mengurus binatang, dan lain-lain. Hindari menyentuh mata, hidung dan mulut dengan tangan yang belum dicuci. Segera ganti baju dan mandi sepulang dari bepergian. Tidak berjabat tangan. Tidak berinteraksi dari jarak dekat dengan orang lain, baik yang memiliki gejala sakit ataukah tidak. Tutupi mulut saat batuk dan bersin dengan lengan atas dan ketiak dan segera cuci tangan. Sering membersihkan/mengelap permukaan benda seperti meja/kursi yang sering disentuh . Kemudian, juga ada beberapa cara untuk mencegah meluasnya wabah ini pada tingkatan masyarakat dengan melakukan pembatasan interaksi fisik seperti: Tidak berdekatan atau berkumpul di tempat keramaian. Gunakan masker saat keluar rumah. Tidak mengadakan pertemuan yang melibatkan banyak peserta. Hindari melakukan perjalanan ke luar kota. Mengurangi berkunjung ke rumah orang lain dan kurangi menerima kunjungan. Mengurangi frekuensi pergi untuk belanja dan usahakan bukan pada jam ramai. Menerapkan bekerja dari rumah. Menjaga jarak saat mengantri atau duduk di bus, kereta, atau fasilitas umum lainnya minimal 1 meter. Anak-anak bermain di rumah saja. Ibadah dapat dilaksanakan di rumah untuk sementara waktu. [2] Selain itu, pemerintah juga menghimbau atau memberikan ketentuan bagi masyarakat untuk melakukan pembatasan sosial berupa menjaga jarak fisik dengan beberapa cara, misalnya: Tidak bersalaman, berpelukan atau berciuman (cipika cipiki). Hindari penggunaan transportasi publik dan hindari jam sibuk ketika bepergian. Dilarang berkumpul massal di kerumunan dan fasilitas umum. Hindari berkumpul tatap muka dengan banyak orang dan menunda kegiatan bersama. Gunakan telepon atau layanan online untuk menghubungi orang lain. Jika anda sakit jangan mengunjungi/berdekatan dengan orang lanjut usia. Semua orang harus mengikuti ketentuan ini. Pemerintah juga menghimbau untuk mengikuti petunjuk ini dengan ketat dan membatasi tatap muka dengan teman dan keluarga, khususnya jika anda berusia 60 tahun ke atas, atau memiliki penyakit penyerta seperti diabetes melitus, hipertensi, kanker, asma dan penyakit paru obstruksi kronik, atau ibu hamil. [3]  Pemerintah juga telah memberikan penjelasan ringkas berkaitan dengan klasifikasi kasus COVID-19 untuk masyarakat sebagai berikut : Orang Tanpa Gejala (OTG): Orang tanpa gejala yang memiliki kontak dengan kasus positif. Maka bagi kelompok ini diberlakukan isolasi diri sendiri di rumah. Orang Dalam Pemantauan (ODP): Orang yang memiliki gejala ringan, dan membutuhkan pemeriksaan. Bagi kelompok ini juga harus mengisolasi diri sendiri di rumah.  Pasien Dalam Pengawasan (PDP): Pasien yang memiliki gejala ringan/sedang/berat yang memiliki riwayat perjalanan/kontak dan membutuhkan pemeriksaan. Bagi kelompok ini jika sakitnya ringan cukup mengisolasi diri di rumah. Jika sakitnya sedang perlu dirawat di Rumah Sakit Darurat. Dan apabila sakitnya berat harus dirawat di Rumah Sakit Rujukan.  Konfirmasi: Yaitu pasien yang terinfeksi COVID-19 dengan hasil pemeriksaan positif. Apabila sakitnya ringan bisa mengisolasi diri di rumah. Apabila sakitnya sedang harus dirawat di Rumah Sakit Darurat. Dan apabila sakitnya berat harus dirawat di Rumah Sakit Rujukan. [4] Menempuh Sebab-Sebab Non-FisikPerlu diketahui oleh segenap kaum muslimin bahwasanya dalam kondisi wabah dan musibah yang begitu berat semacam ini perlu dilakukan usaha-usaha non fisik yang berkaitan dengan agama dan keyakinan kita sebagai seorang muslim. Salah satu perkara mendasar yang harus kita ingat adalah betapa fakir dan butuhnya kita kepada Allah.Allah berfirmanيَا أَيُّهَا النَّاسُ أَنْتُمُ الْفُقَرَاءُ إِلَى اللَّهِ ۖ وَاللَّهُ هُوَ الْغَنِيُّ الْحَمِيدُ“Wahai manusia, kalian adalah orang-orang yang fakir/butuh kepada Allah. Dan Allah Mahakaya lagi Mahaterpuji” (QS. Fathir: 15) Kebutuhan ini semakin penting dan mendesak pada saat tertimpa kesulitan dan musibah berat semacam ini.Kaidah pertama. Kita harus meyakini bahwa Allah telah menakdirkan segala sesuatu. Allah berfirman وَخَلَقَ كُلَّ شَيْءٍ فَقَدَّرَهُ تَقْدِيرًا“Dan Allah menciptakan segala sesuatu dan menetapkan takdirnya dengan sebenar-benarnya.” (QS. al-Furqan: 2)Oleh sebab itu kita mengimani takdir Allah ini dan menghadapi musibah yang menimpa dengan kesabaran. Kaidah kedua. Kita harus menyempurnakan tawakal kepada Allah dan menyandarkan segala urusan kepada-Nya. Allah berfirman,قُلْ لَنْ يُصِيبَنَا إِلَّا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَنَا هُوَ مَوْلَانَا ۚ وَعَلَى اللَّهِ فَلْيَتَوَكَّلِ الْمُؤْمِنُونَ“Katakanlah; Tidak akan menimpa kami kecuali apa-apa yang telah ditetapkan Allah menimpa kami, Dia lah penolong bagi kami. Dan kepada Allah semata hendaknya orang-orang mukmin bertawakal.” (QS. At-Taubah : 51)Kaidah ketiga. Kita harus kembali kepada Allah dan bertaubat kepada-Nya. Allah berfirman,ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيقَهُمْ بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ“Telah tampak kerusakan di daratan dan di lautan disebabkan ulah tangan-tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian akibat dari apa yang mereka kerjakan, mudah-mudahan mereka kembali/bertaubat.” (QS. Ar-Rum : 41) Kaidah keempat. Kita harus menempuh sebab-sebab (upaya nyata) untuk menghindar dari wabah. Allah berfirman,وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ“Dan janganlah kalian dengan sengaja menjerumuskan diri kalian menuju kebinasaan.” (QS. Al-Baqarah: 195)Termasuk dalam usaha ini adalah dengan tidak mendatangi tempat-tempat yang terkena wabah dan melakukan upaya-upaya fisik (secara medis) untuk terhindar atau selamat dari wabah atau penyakit tersebut. Kaidah kelima. Kita harus bersungguh-sungguh dalam mengambil informasi yang berkaitan dengan wabah ini dari sumber-sumber yang terpercaya dan ahli pada bidangnya. Dan harus menjauhi berbagai berita yang tidak jelas kebenarannya (kabar burung). Hendaknya kita mengembalikan setiap urusan kepada ahlinya dan tidak menerima kabar-kabar yang tidak jelas yang pada akhirnya justru akan membahayakan atau merugikan orang banyak. Kaidah keenam. Semestinya kita terus bersungguh-sungguh dalam berdoa kepada Allah karena doa itulah intisari dari ibadah. Baik itu doa secara umum agar dihindarkan atau diangkat dari bencana yang menimpa. Seperti dengan ucapan, “Ya Allah, singkirkanlah dari kami wabah ini.” atau doa-doa serupa. Oleh sebab itu, para ulama juga telah menyampaikan anjuran untuk banyak-banyak berdoa agar wabah ini diangkat dan disingkirkan bahkan hal itu telah tertulis dalam kitab-kitab hadits sejak ratusan tahun yang silam. Bisa juga dengan doa-doa secara khusus seperti: Membaca surat al-Falaq dan an-Naas Membaca doa  اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ البَرَصِ ، وَالجُنُونِ ، والجُذَامِ ، وَسَيِّيءِ الأسْقَامِ‘Allahumma inni a’uudzu bika minal barash wal junun wal judzam wa sayyi’il asqam’Artinya:“Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari penyakit belang, gila, kusta, dan dari segala penyakit yang buruk lainnya.” Rutin membaca dzikir pagi-petang, misalnya: بِسْمِ اللَّهِ الَّذِي لَا يَضُرُّ مَعَ اسْمِهِ شَيْءٌ فِي الْأَرْضِ وَلَا فِي السَّمَاءِ وَهُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ“Bismillahilladzi laa yadhurru ma’asmihi syai’un fil ardhi wa laa fis samaa’ wa huwas samii’ul ‘aliim.”Artinya:“Dengan nama Allah yang apabila disebut, tidak akan berbahaya segala sesuatu yang ada di bumi maupun di langit. Dia-lah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”dibaca sebanyak tiga kali setiap pagi (habis subuh) dan sore (habis ashar). Inilah ringkasan enam kaidah pokok untuk menyikapi merebaknya wabah Corona sebagaimana diterangkan oleh Syaikh Dr. Shalih bin Abdullah al-Ushaimi hafizhahullah; seorang ulama besar dan pengajar tetap di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi Arab Saudi dalam sebuah nasihat beliau yang berjudul ‘Ushul Sittah fil Iftiqar ilallah fisy Syiddah’ atau enam kaidah dalam mewujudkan perasaan fakir/butuh kepada Allah dalam kondisi musibah yang sangat berat. Kemudian juga perlu kami tekankan di sini apa-apa yang telah dinasihatkan oleh Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas hafizhahullah tentang wajibnya kita untuk bertaubat kepada Allah atas semua dosa. Beliau mengutip nasihat dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu’anhu, ما نزل البلاء إلا بذنب وما رفع إلا بتوبة“Tidaklah Allah menurunkan bala’ (bencana, wabah penyakit) kecuali disebabkan perbuatan dosa, dan tidaklah diangkat bala’ tersebut kecuali dengan bertaubat kepada Allah.”  Beliau juga mengingatkan kita terhadap firman Allah, وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ“Dan bertaubatlah kamu semua kepada Allah, wahai orang-orang beriman, agar kamu beruntung.” (QS. an-Nur: 31) Allah juga berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا تُوبُوا إِلَى اللَّهِ تَوْبَةً نَصُوحًا“Wahai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubat yang semurni-murninya.” (QS. at-Tahrim: 8)Beliau juga mewasiatkan agar kita tetap menegakkan sholat 5 waktu dan mengerjakan sholat-sholat sunnah, memperbanyak istighfar, tasbih/membaca subhanallah, memuji Allah/mengucapkan alhamdulillah, berdzikir dan melakukan amal salih, perbanyak sedekah dan memperbanyak shalawat kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. [5] Berdzikir kepada Allah merupakan sebab Allah mengingat dan memberikan pertolongan kepada hamba-Nya. Allah berfirman,فَاذْكُرُونِي أَذْكُرْكُمْ Ingatlah kalian kepada-Ku niscaya Aku pun ingat kepada kalian.” (QS. al-Baqarah : 152)Ibnu ‘Abbas menafsirkan ayat tersebut, “Ingatlah kalian kepada-Ku dengan melakukan ketaatan kepada-Ku niscaya Aku akan mengingat kalian dengan memberikan ampunan-Ku kepada kalian.”  Sa’id bin Jubair berkata, “Artinya; Ingatlah kalian kepada-Ku pada waktu berlimpah nikmat dan kelapangan niscaya Aku akan mengingat kalian ketika berada dalam keadaan tertimpa kesusahan dan bencana.” [6]Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, يَا أَيُّهَا النَّاسُ تُوبُوا إِلَى رَبِّكُمْ فَإِنِّي أَتُوبُ إِلَيْهِ فِي الْيَوْمِ مِائَةَ مَرَّةٍ“Wahai umat manusia, bertaubatlah kepada Allah. Karena sesungguhnya aku bertaubat dalam sehari kepada-Nya seratus kali.” (HR. Muslim no. 2702)Syaikh Abdul Qayyum as-Suhaibani hafizhahullah mengatakan dalam sebuah nasehatnya, “Tidaklah musibah-musibah -dan kehinaan- menimpa kaum muslimin kecuali disebabkan minimnya perendahan diri mereka kepada Allah. Dan hal ini merupakan sunnah kauniyah; barangsiapa yang tidak mau tunduk merendahkan diri kepada Allah, maka Allah akan buat dia tunduk/merendah kepada selain-Nya.” [7]Demikian sedikit rangkuman arahan dan nasihat yang dapat kami kumpulkan dengan taufik dari Allah semata. Semoga Allah mengampuni dosa-dosa kita dan segera mengangkat wabah ini, sesungguhnya Allah Maha mendengar lagi Maha dekat serta mengabulkan doa-doa. [8]***Penulis: Ari Wahyudi, S.SiArtikel: Muslim.or.id Catatan kaki:[1] Tambahan faidah dari Ustadz Afifi Abdul Wadud hafizhahullah.[2] Pedoman Penanganan Cepat, Hal. 11-12[3] Idem Hal. 13[4] Idem Hal. 33[5] Lihat Sikap Seorang Muslim Terhadap Wabah Virus Corona, hlm. 25-27 penerbit Masjid Imam Ahmad bin Hanbal Bogor.[6] Lihat Ma’alim at-Tanzil, Hal.74[7] Dinukil dari Mafhum ‘Ibadah, seri 2 menit 20.15 – 20.31.  [8] Tulisan telah dikoreksi oleh Ust. Afifi Abdul Wadud, Ust. dr. Agung Panji Widiyanto, dan Ust. Herbi Yuliantoro.


Kaum muslimin yang semoga selalu dirahmati Allah, tidaklah samar bagi kita keadaan musibah wabah yang saat ini tengah melanda dunia, yaitu wabah SARS CoV-2/COVID-19 (Corona Virus Infection Disease-19) atau umum disebut sebagai virus corona. Banyak korban jiwa yang telah melayang di berbagai negara dan Indonesia pun termasuk negara dengan presentase kematian yang cukup tinggi dibandingkan dengan negara-negara lainnya. Menempuh Sebab dalam Menanggulangi WabahUntuk menanggulangi wabah dan musibah ini, kita perlu melakukan sebab-sebab secara syar’i (sebab non fisik) dan sebab-sebab secara fisik (sebab kauni). Di antara kedua sebab ini yang paling ditekankan adalah menempuh sebab-sebab syar’i karena bersumber dari petunjuk Allah dan Rasul-Nya (berdasarkan bimbingan wahyu). Meskipun demikian kita tidak boleh mengabaikan sebab fisik/sebab kauni karena hal itu adalah bagian dari usaha (mengambil sebab) yang diperintahkan dalam agama. Itulah bentuk tawakal kita kepada Allah ta’ala. Karena rukun tawakal adalah menempuh sebab yang mengantarkan untuk memperoleh apa yang kita inginkan lalu hati kita pasrah total kepada Allah ta’ala. Jika kita terhindar dari penyakit atau mendapatkan kesembuhan dari penyakit, hal itu semata karena karunia Allah ta’ala. Jika ternyata setelah melakukan sebab syar’i dan sebab kauni (usaha lahiriah) kita tetap terkena penyakit atau tidak mendapatkan kesembuhan, maka itu merupakan takdir Allah yang semestinya kita terima dengan hati legowo (lapang) dan semua itu baik bagi seorang mukmin. [1] Menempuh Sebab-Sebab FisikPemerintah telah membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 (wabah Corona). Di antara poin-poin penting yang sepatutnya diperhatikan oleh segenap warga masyarakat ialah melakukan pencegahan dalam level individu dalam bentuk menjaga kebersihan diri dan rumah (universal precaution). Di antara himbauan yang diberikan adalah sebagai berikut. Sering mencuci tangan dengan air dan sabun dengan langkah yang benar (5-6 langkah cuci tangan), terutama saat baru memasuki rumah, sebelum dan sesudah makan, sesudah dari toilet, setelah menyentuh benda-benda yang tidak diketahui pasti kebersihannya, setelah mengurus binatang, dan lain-lain. Hindari menyentuh mata, hidung dan mulut dengan tangan yang belum dicuci. Segera ganti baju dan mandi sepulang dari bepergian. Tidak berjabat tangan. Tidak berinteraksi dari jarak dekat dengan orang lain, baik yang memiliki gejala sakit ataukah tidak. Tutupi mulut saat batuk dan bersin dengan lengan atas dan ketiak dan segera cuci tangan. Sering membersihkan/mengelap permukaan benda seperti meja/kursi yang sering disentuh . Kemudian, juga ada beberapa cara untuk mencegah meluasnya wabah ini pada tingkatan masyarakat dengan melakukan pembatasan interaksi fisik seperti: Tidak berdekatan atau berkumpul di tempat keramaian. Gunakan masker saat keluar rumah. Tidak mengadakan pertemuan yang melibatkan banyak peserta. Hindari melakukan perjalanan ke luar kota. Mengurangi berkunjung ke rumah orang lain dan kurangi menerima kunjungan. Mengurangi frekuensi pergi untuk belanja dan usahakan bukan pada jam ramai. Menerapkan bekerja dari rumah. Menjaga jarak saat mengantri atau duduk di bus, kereta, atau fasilitas umum lainnya minimal 1 meter. Anak-anak bermain di rumah saja. Ibadah dapat dilaksanakan di rumah untuk sementara waktu. [2] Selain itu, pemerintah juga menghimbau atau memberikan ketentuan bagi masyarakat untuk melakukan pembatasan sosial berupa menjaga jarak fisik dengan beberapa cara, misalnya: Tidak bersalaman, berpelukan atau berciuman (cipika cipiki). Hindari penggunaan transportasi publik dan hindari jam sibuk ketika bepergian. Dilarang berkumpul massal di kerumunan dan fasilitas umum. Hindari berkumpul tatap muka dengan banyak orang dan menunda kegiatan bersama. Gunakan telepon atau layanan online untuk menghubungi orang lain. Jika anda sakit jangan mengunjungi/berdekatan dengan orang lanjut usia. Semua orang harus mengikuti ketentuan ini. Pemerintah juga menghimbau untuk mengikuti petunjuk ini dengan ketat dan membatasi tatap muka dengan teman dan keluarga, khususnya jika anda berusia 60 tahun ke atas, atau memiliki penyakit penyerta seperti diabetes melitus, hipertensi, kanker, asma dan penyakit paru obstruksi kronik, atau ibu hamil. [3]  Pemerintah juga telah memberikan penjelasan ringkas berkaitan dengan klasifikasi kasus COVID-19 untuk masyarakat sebagai berikut : Orang Tanpa Gejala (OTG): Orang tanpa gejala yang memiliki kontak dengan kasus positif. Maka bagi kelompok ini diberlakukan isolasi diri sendiri di rumah. Orang Dalam Pemantauan (ODP): Orang yang memiliki gejala ringan, dan membutuhkan pemeriksaan. Bagi kelompok ini juga harus mengisolasi diri sendiri di rumah.  Pasien Dalam Pengawasan (PDP): Pasien yang memiliki gejala ringan/sedang/berat yang memiliki riwayat perjalanan/kontak dan membutuhkan pemeriksaan. Bagi kelompok ini jika sakitnya ringan cukup mengisolasi diri di rumah. Jika sakitnya sedang perlu dirawat di Rumah Sakit Darurat. Dan apabila sakitnya berat harus dirawat di Rumah Sakit Rujukan.  Konfirmasi: Yaitu pasien yang terinfeksi COVID-19 dengan hasil pemeriksaan positif. Apabila sakitnya ringan bisa mengisolasi diri di rumah. Apabila sakitnya sedang harus dirawat di Rumah Sakit Darurat. Dan apabila sakitnya berat harus dirawat di Rumah Sakit Rujukan. [4] Menempuh Sebab-Sebab Non-FisikPerlu diketahui oleh segenap kaum muslimin bahwasanya dalam kondisi wabah dan musibah yang begitu berat semacam ini perlu dilakukan usaha-usaha non fisik yang berkaitan dengan agama dan keyakinan kita sebagai seorang muslim. Salah satu perkara mendasar yang harus kita ingat adalah betapa fakir dan butuhnya kita kepada Allah.Allah berfirmanيَا أَيُّهَا النَّاسُ أَنْتُمُ الْفُقَرَاءُ إِلَى اللَّهِ ۖ وَاللَّهُ هُوَ الْغَنِيُّ الْحَمِيدُ“Wahai manusia, kalian adalah orang-orang yang fakir/butuh kepada Allah. Dan Allah Mahakaya lagi Mahaterpuji” (QS. Fathir: 15) Kebutuhan ini semakin penting dan mendesak pada saat tertimpa kesulitan dan musibah berat semacam ini.Kaidah pertama. Kita harus meyakini bahwa Allah telah menakdirkan segala sesuatu. Allah berfirman وَخَلَقَ كُلَّ شَيْءٍ فَقَدَّرَهُ تَقْدِيرًا“Dan Allah menciptakan segala sesuatu dan menetapkan takdirnya dengan sebenar-benarnya.” (QS. al-Furqan: 2)Oleh sebab itu kita mengimani takdir Allah ini dan menghadapi musibah yang menimpa dengan kesabaran. Kaidah kedua. Kita harus menyempurnakan tawakal kepada Allah dan menyandarkan segala urusan kepada-Nya. Allah berfirman,قُلْ لَنْ يُصِيبَنَا إِلَّا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَنَا هُوَ مَوْلَانَا ۚ وَعَلَى اللَّهِ فَلْيَتَوَكَّلِ الْمُؤْمِنُونَ“Katakanlah; Tidak akan menimpa kami kecuali apa-apa yang telah ditetapkan Allah menimpa kami, Dia lah penolong bagi kami. Dan kepada Allah semata hendaknya orang-orang mukmin bertawakal.” (QS. At-Taubah : 51)Kaidah ketiga. Kita harus kembali kepada Allah dan bertaubat kepada-Nya. Allah berfirman,ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيقَهُمْ بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ“Telah tampak kerusakan di daratan dan di lautan disebabkan ulah tangan-tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian akibat dari apa yang mereka kerjakan, mudah-mudahan mereka kembali/bertaubat.” (QS. Ar-Rum : 41) Kaidah keempat. Kita harus menempuh sebab-sebab (upaya nyata) untuk menghindar dari wabah. Allah berfirman,وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ“Dan janganlah kalian dengan sengaja menjerumuskan diri kalian menuju kebinasaan.” (QS. Al-Baqarah: 195)Termasuk dalam usaha ini adalah dengan tidak mendatangi tempat-tempat yang terkena wabah dan melakukan upaya-upaya fisik (secara medis) untuk terhindar atau selamat dari wabah atau penyakit tersebut. Kaidah kelima. Kita harus bersungguh-sungguh dalam mengambil informasi yang berkaitan dengan wabah ini dari sumber-sumber yang terpercaya dan ahli pada bidangnya. Dan harus menjauhi berbagai berita yang tidak jelas kebenarannya (kabar burung). Hendaknya kita mengembalikan setiap urusan kepada ahlinya dan tidak menerima kabar-kabar yang tidak jelas yang pada akhirnya justru akan membahayakan atau merugikan orang banyak. Kaidah keenam. Semestinya kita terus bersungguh-sungguh dalam berdoa kepada Allah karena doa itulah intisari dari ibadah. Baik itu doa secara umum agar dihindarkan atau diangkat dari bencana yang menimpa. Seperti dengan ucapan, “Ya Allah, singkirkanlah dari kami wabah ini.” atau doa-doa serupa. Oleh sebab itu, para ulama juga telah menyampaikan anjuran untuk banyak-banyak berdoa agar wabah ini diangkat dan disingkirkan bahkan hal itu telah tertulis dalam kitab-kitab hadits sejak ratusan tahun yang silam. Bisa juga dengan doa-doa secara khusus seperti: Membaca surat al-Falaq dan an-Naas Membaca doa  اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ البَرَصِ ، وَالجُنُونِ ، والجُذَامِ ، وَسَيِّيءِ الأسْقَامِ‘Allahumma inni a’uudzu bika minal barash wal junun wal judzam wa sayyi’il asqam’Artinya:“Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari penyakit belang, gila, kusta, dan dari segala penyakit yang buruk lainnya.” Rutin membaca dzikir pagi-petang, misalnya: بِسْمِ اللَّهِ الَّذِي لَا يَضُرُّ مَعَ اسْمِهِ شَيْءٌ فِي الْأَرْضِ وَلَا فِي السَّمَاءِ وَهُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ“Bismillahilladzi laa yadhurru ma’asmihi syai’un fil ardhi wa laa fis samaa’ wa huwas samii’ul ‘aliim.”Artinya:“Dengan nama Allah yang apabila disebut, tidak akan berbahaya segala sesuatu yang ada di bumi maupun di langit. Dia-lah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”dibaca sebanyak tiga kali setiap pagi (habis subuh) dan sore (habis ashar). Inilah ringkasan enam kaidah pokok untuk menyikapi merebaknya wabah Corona sebagaimana diterangkan oleh Syaikh Dr. Shalih bin Abdullah al-Ushaimi hafizhahullah; seorang ulama besar dan pengajar tetap di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi Arab Saudi dalam sebuah nasihat beliau yang berjudul ‘Ushul Sittah fil Iftiqar ilallah fisy Syiddah’ atau enam kaidah dalam mewujudkan perasaan fakir/butuh kepada Allah dalam kondisi musibah yang sangat berat. Kemudian juga perlu kami tekankan di sini apa-apa yang telah dinasihatkan oleh Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas hafizhahullah tentang wajibnya kita untuk bertaubat kepada Allah atas semua dosa. Beliau mengutip nasihat dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu’anhu, ما نزل البلاء إلا بذنب وما رفع إلا بتوبة“Tidaklah Allah menurunkan bala’ (bencana, wabah penyakit) kecuali disebabkan perbuatan dosa, dan tidaklah diangkat bala’ tersebut kecuali dengan bertaubat kepada Allah.”  Beliau juga mengingatkan kita terhadap firman Allah, وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ“Dan bertaubatlah kamu semua kepada Allah, wahai orang-orang beriman, agar kamu beruntung.” (QS. an-Nur: 31) Allah juga berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا تُوبُوا إِلَى اللَّهِ تَوْبَةً نَصُوحًا“Wahai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubat yang semurni-murninya.” (QS. at-Tahrim: 8)Beliau juga mewasiatkan agar kita tetap menegakkan sholat 5 waktu dan mengerjakan sholat-sholat sunnah, memperbanyak istighfar, tasbih/membaca subhanallah, memuji Allah/mengucapkan alhamdulillah, berdzikir dan melakukan amal salih, perbanyak sedekah dan memperbanyak shalawat kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. [5] Berdzikir kepada Allah merupakan sebab Allah mengingat dan memberikan pertolongan kepada hamba-Nya. Allah berfirman,فَاذْكُرُونِي أَذْكُرْكُمْ Ingatlah kalian kepada-Ku niscaya Aku pun ingat kepada kalian.” (QS. al-Baqarah : 152)Ibnu ‘Abbas menafsirkan ayat tersebut, “Ingatlah kalian kepada-Ku dengan melakukan ketaatan kepada-Ku niscaya Aku akan mengingat kalian dengan memberikan ampunan-Ku kepada kalian.”  Sa’id bin Jubair berkata, “Artinya; Ingatlah kalian kepada-Ku pada waktu berlimpah nikmat dan kelapangan niscaya Aku akan mengingat kalian ketika berada dalam keadaan tertimpa kesusahan dan bencana.” [6]Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, يَا أَيُّهَا النَّاسُ تُوبُوا إِلَى رَبِّكُمْ فَإِنِّي أَتُوبُ إِلَيْهِ فِي الْيَوْمِ مِائَةَ مَرَّةٍ“Wahai umat manusia, bertaubatlah kepada Allah. Karena sesungguhnya aku bertaubat dalam sehari kepada-Nya seratus kali.” (HR. Muslim no. 2702)Syaikh Abdul Qayyum as-Suhaibani hafizhahullah mengatakan dalam sebuah nasehatnya, “Tidaklah musibah-musibah -dan kehinaan- menimpa kaum muslimin kecuali disebabkan minimnya perendahan diri mereka kepada Allah. Dan hal ini merupakan sunnah kauniyah; barangsiapa yang tidak mau tunduk merendahkan diri kepada Allah, maka Allah akan buat dia tunduk/merendah kepada selain-Nya.” [7]Demikian sedikit rangkuman arahan dan nasihat yang dapat kami kumpulkan dengan taufik dari Allah semata. Semoga Allah mengampuni dosa-dosa kita dan segera mengangkat wabah ini, sesungguhnya Allah Maha mendengar lagi Maha dekat serta mengabulkan doa-doa. [8]***Penulis: Ari Wahyudi, S.SiArtikel: Muslim.or.id Catatan kaki:[1] Tambahan faidah dari Ustadz Afifi Abdul Wadud hafizhahullah.[2] Pedoman Penanganan Cepat, Hal. 11-12[3] Idem Hal. 13[4] Idem Hal. 33[5] Lihat Sikap Seorang Muslim Terhadap Wabah Virus Corona, hlm. 25-27 penerbit Masjid Imam Ahmad bin Hanbal Bogor.[6] Lihat Ma’alim at-Tanzil, Hal.74[7] Dinukil dari Mafhum ‘Ibadah, seri 2 menit 20.15 – 20.31.  [8] Tulisan telah dikoreksi oleh Ust. Afifi Abdul Wadud, Ust. dr. Agung Panji Widiyanto, dan Ust. Herbi Yuliantoro.

Bulughul Maram – Shalat: Hadits Penting tentang Syarat dan Rukun Shalat

Hadits ini penting sekali dalam memahami cara shalat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam karena diterangkan beliau langsung lewat lisan dalam rangka membenarkan orang yang jelek shalatnya (musii’ fii shalatihi). Baca juga: Hadits Musii’ fii Shalatihi   Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani Kitab Shalat بَابُ صِفَةِ الصَّلاَةِ Bab Sifat Shalat Daftar Isi tutup 1. Tata Cara Shalat Lewat Lisan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam 1.1. Hadits #267 1.2. Hadits #268 1.3. Keterangan hadits 1.4. Faedah hadits Tata Cara Shalat Lewat Lisan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam Hadits #267 عَنْ أَبي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه أَنَّ النَّبيَّ صلّى الله عليه وسلّم قَالَ: «إِذَا قُمْتَ إلَى الصَّلاَةِ فَأَسْبِغِ الْوُضُوءَ، ثمَّ اسْتَقْبِلِ الْقِبْلَةَ، فَكَبِّرْ، ثمَّ اقْرَأْ مَا تَيَسَّرَ مَعَكَ مِنَ الْقُرْآنِ، ثُم ارْكَعْ حَتَّى تَطمَئِنَّ رَاكِعاً، ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَعْتَدِلَ قَائِماً، ثمَّ اسْجُدْ حَتَّى تَطْمَئِن َّ سَاجِداً، ثمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ جَالِساً، ثمَّ اسْجُدْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ سَاجِداً، ثمَّ افْعَلْ ذلِكَ فِي صَلاَتِكَ كُلِّهَا». أَخْرَجَهُ السَّبْعَةُ، وَاللّفْظُ لِلْبُخَاريِّ. وَلاِبنِ مَاجَهْ بِإِسْنَادِ مُسْلِمٍ: «حَتَّى تَطْمَئِنَّ قَائِماً». Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (mengajari orang yang jelek shalatnya), “Jika engkau hendak shalat, maka sempurnakanlah wudhu. Kemudian hadaplah kiblat. Lalu bertakbirlah. Lalu bacalah ayat Al-Qur’an yang mudah bagimu. Lalu rukuklah hingga thumakninah ketika rukuk. Lalu bangkitlah hingga engkau tegak berdiri. Lalu sujudlah hingga engkau thumakninah ketika sujud. Kemudian bangkitlah hingga engkau thumakninah ketika duduk. Kemudian sujud kembali hingga engkau thumakninah ketika sujud. Kemudian lakukan seperti itu dalam setiap shalatmu.” (Dikeluarkan oleh yang tujuh, lafaznya adalah lafaz Bukhari. Menurut Ibnu Majah dengan sanad Muslim, “Sampai engkau tenang berdiri”). [HR. Bukhari, no. 757, 793; Muslim, no. 397; Abu Daud, no. 856; Tirmidzi, no. 303; An-Nasai, no. 2:124; Ibnu Majah, no. 1060; Ahmad, 2:437]   Hadits #268 ـ وَمِثْلُهُ فِي حَدِيثِ رِفَاعَةَ عِنْدَ أَحْمَدَ وَابْنِ حِبَّانَ. وَفي لفظٍ لأحْمَدَ: «فَأَقِمْ صُلْبَكَ حَتَّى تَرْجِعَ الْعِظَامُ». وَلِلنَّسَائِيِّ، وَأَبي دَاوُدَ مِنْ حَدِيثِ رِفَاعَةَ بْنِ رَافِعٍ: «إنَّهَا لَنْ تَتِمَّ صَلاَةُ أَحَدِكُمْ حَتَّى يُسْبغَ الْوُضُوءَ كَمَا أَمَرَهُ اللهُ، ثمَّ يُكَبِّرَ اللهَ، وَيَحْمَدَهُ، وَيُثْنِيَ عَلَيْهِ». وَفِيهَا: «فَإنْ كَانَ مَعَكَ قُرْآنٌ فَاقْرَأْ وَإلاَّ فَاحْمَدِ اللهَ، وَكَبِّرهُ، وَهَلِّلْهُ». وَ لأبي دَاوُدَ: «ثمَّ اقْرَأْ بِأُمِّ الْقرآن وَبِمَا شَاءَ اللهُ». وَ لاِبْنِ حِبَّانَ: «ثمَّ بِمَا شِئْتَ». Hal yang serupa didapatkan dalam hadits Rifa’ah bin Raafi’. Menurut Imam Ahmad dan Ibnu Hibban, “Hingga engkau merasa tenang berdiri.” Menurut Imam Ahmad disebutkan. “Maka tegakkanlah tulang punggungmu hingga tulang-tulang itu kembali seperti semula.” Menurut riwayat Imam An-Nasa’i dan Abu Daud dari hadits Rifa’ah bin Raafi’ disebutkan, “Sungguh tidak sempurna shalat seseorang di antara kalian kecuali dia menyempurnakan wudhu sebagaimana yang diperintahkan oleh Allah, kemudian ia takbir dan memuji Allah.” Dalam hadits itu disebutkan, “Jika engkau hafal Al-Qur’an bacalah. Jika tidak, maka bacalah tahmid (alhamdulillah), takbir (Allahu Akbar), dan tahlil (laa ilaha illallah).” Menurut riwayat Abu Daud disebutkan, “Kemudian bacalah Al-Fatihah dan apa yang dikehendaki oleh Allah.” Menurut Ibnu Hibban disebutkan, “Kemudian bacalah sekehendakmu.” [HR. Abu Daud, no. 859; An-Nasai, 2:226; Ahmad, 4:340; Ibnu Majah, no. 1787. Hadits Rifa’ah ini hadits penting karena ia hadir di dalam kisah secara langsung karena orang yang jelek shalatnya adalah Khalad bin Raafi’ merupakan saudara Rifa’ah bin Raafi’. Hadits ini memiliki sisi keunggulan karena adanya tambahan dhabth dan itqan].   Keterangan hadits Hadits ini adalah hadits yang agung. Para ulama menyebutnya dengan hadits musii’ fii shalatihi (orang yang jelek shalatnya). Di dalamnya berisi banyak hukum mengenai tata cara shalat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang diterangkan secara lisan. Sebagaimana diketahui dalam ilmu ushul bahwa hadits berupa ucapan lebih didahulukan daripada perbuatan. Hadits ini menerangkan ayat yang sifatnya global, yaitu: وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ “Dan dirikanlah shalat.” (QS. Al-Baqarah: 43) Juga sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, صَلُّوْا كَمَا رَأَيْتُمُوْنِي أُصَلِّي “Shalatlah sebagaimana kalian melihat aku shalat.” (HR. Bukhari, no. 196; Ahmad, 34:157-158) Hadits ini memiliki banyak riwayat dan lafaz. Ada dua sahabat yang meriwayatkan hadits ini yaitu: Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rifaa’ah bin Raafi’ radhiyallahu ‘anhu. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyuruh mengulangi shalat hingga tiga kali untuk mengingatkannya barangkali ia lupa, atau memantapkan ilmunya jika ia tidak tahu. Seperti ini akan mudah diterima. Ini bukan karena ingin mentakzir yaitu mengingatkan keras orang yang salah. Namun, ini dalam rangka meluruskan. Dalam riwayat ada tambahan untuk isbaaghul wudhu’ yaitu menyempurnakan wudhu. “Kemudian membaca Al-Qur’an yang mudah bagimu” dalam riwayat Abu Hurairah tidak ada perbedaan. Namun, dalam hadits dari Rifa’ah ada perbedaan sebagaimana disebutkan oleh Al-Hafizh Ibnu Hajar dalam Bulughul Maram. Thumakninah yang dimaksud adalah as-sukuun (tenang) walaupun hanya sebentar. Sedangkan yang dimaksud secara istilah adalah diamnya anggota tubuh beberapa saat.   Faedah hadits Hadits ini jadi dalil akan wajibnya wudhu untuk shalat dan diperintahkan untuk isbagh yaitu menyempurnakan wudhu. Hadits ini jadi dalil wajibnya menghadap kiblat. Hadits ini jadi dalil akan wajibnya takbiratul ihram dengan lafazh “Allahu akbar”. Takbiratul ihram ini termasuk rukun shalat, shalat tidaklah sah tanpa takbiratul ihram. Lafazh takbiratul ihram ini tidak bisa digantikan dengan lafazh Allahu Ajall, Allahu A’zhom, seperti itu tidaklah sah. Doa istiftah tidaklah wajib karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah memerintahkan dalam hadits ini. Wajib membaca apa yang mudah dibaca dari Al-Qur’an, dan yang dimaksud adalah membaca Al-Fatihah bagi yang bisa membacanya. Al-Fatihah dikatakan sebagai bacaan yang mudah dibaca dari Al-Qur’an karena kaum muslimin mudah menghafalkannya. Jika tidak mampu membaca Al-Fatihah berarti membaca ayat lain yang mudah dibaca. Jika tidak bisa pula, maka beralih pada membaca dzikir (yaitu bisa dengan bacaan tahmid, takbir, dan tahlil). Yang termasuk rukun shalat pula adalah rukuk, berdiri dari rukuk (iktidal), sujud dua kali, dan duduk antara dua sujud. Karena dalam hadits ini Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkannya. Wajib thumakninah dalam setiap rukun seluruhnya. Rukun shalat tidaklah sah jika tidak ada thumakninah, sebagaimana pendapat jumhur ulama (Syafiiyyah, Hambali, Malikiyyah, Zhahiriyyah). Karena dalam hadits ini Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan thumakninah dalam rukuk, bangkit dari rukuk, sujud, dan duduk antara dua sujud. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyuruh mengulangi shalat karena tidak memenuhi rukun ini. Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam katakan bahwa ia tidak shalat, padahal ia dalam keadaan tidak tahu (jahil). Hal ini menunjukkan bahwa siapa saja yang meninggalkan thumakninah, ia tidak dikatakan shalat. Bahkan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dalam Majmu’ah Al-Fatawa (22:569) menyebutkan bahwa sukun (tenang) dan thumakninah dalam shalat dihukumi wajib berdasarkan ijmak sahabat. Dasar yang menunjukkan bahwa thumakninah termasuk wajib dalam shalat adalah hadits dari Abu Qatadah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَسْوَأُ النَّاسِ سَرِقَةً الَّذِي يَسْرِقُ مِنْ صَلاَتِهِ، قَالُوْا: يَا رَسُوْلَ اللهِ وَكَيْفَ يَسْرِقُ مِنْ صَلاَتِهِ؟ قَالَ: لاَ يُتِمُّ رُكُوْعُهَا وَلاَ سُجُوْدُهَا.أَوْ قَالَ : لاَ يُقِيْمُ صُلْبَهُ فِي الرُّكُوْعِ وَ السُّجُودِ “Sejahat-jahat pencuri adalah yang mencuri dari shalatnya.” Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, bagaimana mencuri dari shalatnya?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Ia tidak menyempurnakan rukuk dan sujudnya.” Atau beliau bersabda, “Ia tidak menegakkan punggungnya ketika rukuk dan sujud.” (HR. Ahmad, 22:569. Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan mengatakan dalam Minhah Al-‘Allam, 3:12, bahwa sanad hadits ini sahih). Mengenai kadar thumakninah ada perbedaan pendapat di antara para ulama. Ada yang menyatakan bahwa thumakninah adalah sukun (tenang) walaupun sebentar. Ini seperti pengertian secara bahasa dari thumakninah. Sedangkan pendapat lainnya menyatakan bahwa thumakninah adalah sekadar dzikir yang dibaca tanpa tergesa-gesa. Wajib tartib (berurutan) dalam melakukan rukun-rukun yang ada sebagaiman disebutkan dalam hadits karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkannya berurutan dengan kata “tsumma”. Berurutan ini termasuk rukun shalat yang harus ada dalam shalat. Segala yang disebutkan dalam hadits ini dihukumi wajib. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan orang yang jelek shalatnya dengan cara seperti yang beliau sebutkan. Adapun yang tidak disebutkan dalam hadits musii’ fii shalatihi apakah masuk pula dalam wajib ataukah tidak, ada perbedaan pendapat di antara para ulama.   Dalam Safinatun An-Naja disebutkan mengenai syarat shalat, rukun shalat, dan kadar thumakninah sebagai berikut. شُرُوْطُ الصَّلاَةِ ثَمَانِيَةٌ: 1- طَهَارَةُ الْحَدَثَيْنِ. وَ2- الطَّهَارَةُ عَنِ النَّجَاسَةِ فِيْ الثَّوْبِ وَالْبَدَنِ وَالْمَكَانِ. وَ3- سَتْرُ الْعَوْرَةِ. وَ4- اسْتِقْبَالُ الْقِبْلَةِ. وَ5- دُخُوْلُ الْوَقْتِ. وَ6- الْعِلْمُ بِفَرْضِيَّتِهَا. وَ7- أَنْ لاَ يَعْتَقِدَ فَرْضَاً مِنْ فُرُوْضِهَا سُنَّةً. وَ8- اجْتِنَابُ الْمُبْطِلاَتِ. Syarat shalat ada 8, yaitu [1] suci dari dua hadats (besar dan kecil), [2] suci dari najis pada pakaian, badan, dan tempat, [3] menutup aurat, [4] menghadap kiblat, [5] masuk waktu, [6] mengetahui bahwa shalat itu fardhu, [7] tidak meyakini fardhu shalat sebagai sunnah, dan [8] menjauhi pembatal-pembatalnya. أَرْكَانُ الصَّلاَةِ سَبْعَةَ عَشَرَ: الأَوَّلُ: النِّيَّةُ. الثَّانِيْ: تَكْبِيْرةُ الإِحْرَامِ. الثَّالِثُ: الْقِيَامُ عَلَى القَادِرِ فِيْ الْفَرْضِ. الرَّابعُ: قِرَاءَةُ الْفَاتِحَةِ. الْخَامِسُ: الرُّكُوْعُ. السَّادِسُ: الطُّمَأْنِيْنَةُ فِيْهِ. السَّابعُ: الاعْتِدَالُ. الثَّامِنُ: الطُّمَأْنِيْنَةُ فِيْهِ. التَّاسِعُ: السُّجُوْدُ مَرَّتَيْنِ. الْعَاشِرُ: الطُّمَأْنِيْنَةُ فِيْهِ. الْحَادِيْ عَشَرَ: الْجُلُوْسُ بَيْنَ السَّجْدَتَيْنِ. الثَّانِيْ عَشَرَ: الطُّمَأْنِيْنَةُ فِيْهِ. الثَّالِثَ عَشَرَ: التَّشَهُّدُ الأَخِيْرُ. الرَّابِعَ عَشَرَ: الْقُعُوْدُ فِيْهِ. الْخَامِسَ عَشَرَ: الصَّلاَةُ عَلَىَ النَّبِيِّ فِيْهِ. السَّادِسَ عَشَرَ: السَّلاَمُ. السَّاِبَعَ عَشَرَ: التَّرْتِيْبُ. Rukun shalat ada 17, yaitu [1] niat, [2] takbiratul ihram, [3] berdiri bagi yang mampu dalam shalat wajib, [4] membaca surah Al-Fatihah, [5] rukuk, [6] thumakninah ketika rukuk, [7] iktidal, [8] thumakninah saat iktidal, [9] sujud dua kali, [10] thumakninah saat sujud, [11] duduk antara dua sujud, [12] thumakninah saat duduk antara dua sujud, [13] tasyahhud akhir, [14] duduk saat tasyahud akhir, [15] shalawat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada tasyahhud akhir, [16] salam, dan [17] tartib (berurutan). الظُّمَأْنِيْنَةُ هِيَ: سُكُوْنٌ بَعْدَ حَرَكَةٍ؛ بِحَيْثُ يَسْتَقِرُّ كُلُ عُضْوٍ مَحَلَّهُ بِقَدْرِ » سُبْحَانَ اللهِ « Thumakninah adalah berdiam setelah bergerak di mana tiap anggota badan tenang di tempatnya, lamanya sekitar ucapan SUBHANALLAH. Baca Juga: Cara Kita Bersyukur: Jika Tidak Memenuhi Rukun Syukur Ini, Tidak Disebut Bersyukur Tsalatsatul Ushul: Penjelasan Ringkas Rukun Islam dan Rukun Iman Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 3:6-13. Berbagai kitab fikih Syafiiyah. — Selasa pagi, 3 Rabiul Akhir 1443 H, 9 November 2021 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbulughul maram bulughul maram cara shalat bulughul maram shalat buluhul maram cara shalat cara shalat rukun shalat sifat shalat nabi syarat shalat tata cara shalat tata cara shalat nabi thumakninah

Bulughul Maram – Shalat: Hadits Penting tentang Syarat dan Rukun Shalat

Hadits ini penting sekali dalam memahami cara shalat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam karena diterangkan beliau langsung lewat lisan dalam rangka membenarkan orang yang jelek shalatnya (musii’ fii shalatihi). Baca juga: Hadits Musii’ fii Shalatihi   Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani Kitab Shalat بَابُ صِفَةِ الصَّلاَةِ Bab Sifat Shalat Daftar Isi tutup 1. Tata Cara Shalat Lewat Lisan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam 1.1. Hadits #267 1.2. Hadits #268 1.3. Keterangan hadits 1.4. Faedah hadits Tata Cara Shalat Lewat Lisan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam Hadits #267 عَنْ أَبي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه أَنَّ النَّبيَّ صلّى الله عليه وسلّم قَالَ: «إِذَا قُمْتَ إلَى الصَّلاَةِ فَأَسْبِغِ الْوُضُوءَ، ثمَّ اسْتَقْبِلِ الْقِبْلَةَ، فَكَبِّرْ، ثمَّ اقْرَأْ مَا تَيَسَّرَ مَعَكَ مِنَ الْقُرْآنِ، ثُم ارْكَعْ حَتَّى تَطمَئِنَّ رَاكِعاً، ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَعْتَدِلَ قَائِماً، ثمَّ اسْجُدْ حَتَّى تَطْمَئِن َّ سَاجِداً، ثمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ جَالِساً، ثمَّ اسْجُدْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ سَاجِداً، ثمَّ افْعَلْ ذلِكَ فِي صَلاَتِكَ كُلِّهَا». أَخْرَجَهُ السَّبْعَةُ، وَاللّفْظُ لِلْبُخَاريِّ. وَلاِبنِ مَاجَهْ بِإِسْنَادِ مُسْلِمٍ: «حَتَّى تَطْمَئِنَّ قَائِماً». Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (mengajari orang yang jelek shalatnya), “Jika engkau hendak shalat, maka sempurnakanlah wudhu. Kemudian hadaplah kiblat. Lalu bertakbirlah. Lalu bacalah ayat Al-Qur’an yang mudah bagimu. Lalu rukuklah hingga thumakninah ketika rukuk. Lalu bangkitlah hingga engkau tegak berdiri. Lalu sujudlah hingga engkau thumakninah ketika sujud. Kemudian bangkitlah hingga engkau thumakninah ketika duduk. Kemudian sujud kembali hingga engkau thumakninah ketika sujud. Kemudian lakukan seperti itu dalam setiap shalatmu.” (Dikeluarkan oleh yang tujuh, lafaznya adalah lafaz Bukhari. Menurut Ibnu Majah dengan sanad Muslim, “Sampai engkau tenang berdiri”). [HR. Bukhari, no. 757, 793; Muslim, no. 397; Abu Daud, no. 856; Tirmidzi, no. 303; An-Nasai, no. 2:124; Ibnu Majah, no. 1060; Ahmad, 2:437]   Hadits #268 ـ وَمِثْلُهُ فِي حَدِيثِ رِفَاعَةَ عِنْدَ أَحْمَدَ وَابْنِ حِبَّانَ. وَفي لفظٍ لأحْمَدَ: «فَأَقِمْ صُلْبَكَ حَتَّى تَرْجِعَ الْعِظَامُ». وَلِلنَّسَائِيِّ، وَأَبي دَاوُدَ مِنْ حَدِيثِ رِفَاعَةَ بْنِ رَافِعٍ: «إنَّهَا لَنْ تَتِمَّ صَلاَةُ أَحَدِكُمْ حَتَّى يُسْبغَ الْوُضُوءَ كَمَا أَمَرَهُ اللهُ، ثمَّ يُكَبِّرَ اللهَ، وَيَحْمَدَهُ، وَيُثْنِيَ عَلَيْهِ». وَفِيهَا: «فَإنْ كَانَ مَعَكَ قُرْآنٌ فَاقْرَأْ وَإلاَّ فَاحْمَدِ اللهَ، وَكَبِّرهُ، وَهَلِّلْهُ». وَ لأبي دَاوُدَ: «ثمَّ اقْرَأْ بِأُمِّ الْقرآن وَبِمَا شَاءَ اللهُ». وَ لاِبْنِ حِبَّانَ: «ثمَّ بِمَا شِئْتَ». Hal yang serupa didapatkan dalam hadits Rifa’ah bin Raafi’. Menurut Imam Ahmad dan Ibnu Hibban, “Hingga engkau merasa tenang berdiri.” Menurut Imam Ahmad disebutkan. “Maka tegakkanlah tulang punggungmu hingga tulang-tulang itu kembali seperti semula.” Menurut riwayat Imam An-Nasa’i dan Abu Daud dari hadits Rifa’ah bin Raafi’ disebutkan, “Sungguh tidak sempurna shalat seseorang di antara kalian kecuali dia menyempurnakan wudhu sebagaimana yang diperintahkan oleh Allah, kemudian ia takbir dan memuji Allah.” Dalam hadits itu disebutkan, “Jika engkau hafal Al-Qur’an bacalah. Jika tidak, maka bacalah tahmid (alhamdulillah), takbir (Allahu Akbar), dan tahlil (laa ilaha illallah).” Menurut riwayat Abu Daud disebutkan, “Kemudian bacalah Al-Fatihah dan apa yang dikehendaki oleh Allah.” Menurut Ibnu Hibban disebutkan, “Kemudian bacalah sekehendakmu.” [HR. Abu Daud, no. 859; An-Nasai, 2:226; Ahmad, 4:340; Ibnu Majah, no. 1787. Hadits Rifa’ah ini hadits penting karena ia hadir di dalam kisah secara langsung karena orang yang jelek shalatnya adalah Khalad bin Raafi’ merupakan saudara Rifa’ah bin Raafi’. Hadits ini memiliki sisi keunggulan karena adanya tambahan dhabth dan itqan].   Keterangan hadits Hadits ini adalah hadits yang agung. Para ulama menyebutnya dengan hadits musii’ fii shalatihi (orang yang jelek shalatnya). Di dalamnya berisi banyak hukum mengenai tata cara shalat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang diterangkan secara lisan. Sebagaimana diketahui dalam ilmu ushul bahwa hadits berupa ucapan lebih didahulukan daripada perbuatan. Hadits ini menerangkan ayat yang sifatnya global, yaitu: وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ “Dan dirikanlah shalat.” (QS. Al-Baqarah: 43) Juga sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, صَلُّوْا كَمَا رَأَيْتُمُوْنِي أُصَلِّي “Shalatlah sebagaimana kalian melihat aku shalat.” (HR. Bukhari, no. 196; Ahmad, 34:157-158) Hadits ini memiliki banyak riwayat dan lafaz. Ada dua sahabat yang meriwayatkan hadits ini yaitu: Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rifaa’ah bin Raafi’ radhiyallahu ‘anhu. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyuruh mengulangi shalat hingga tiga kali untuk mengingatkannya barangkali ia lupa, atau memantapkan ilmunya jika ia tidak tahu. Seperti ini akan mudah diterima. Ini bukan karena ingin mentakzir yaitu mengingatkan keras orang yang salah. Namun, ini dalam rangka meluruskan. Dalam riwayat ada tambahan untuk isbaaghul wudhu’ yaitu menyempurnakan wudhu. “Kemudian membaca Al-Qur’an yang mudah bagimu” dalam riwayat Abu Hurairah tidak ada perbedaan. Namun, dalam hadits dari Rifa’ah ada perbedaan sebagaimana disebutkan oleh Al-Hafizh Ibnu Hajar dalam Bulughul Maram. Thumakninah yang dimaksud adalah as-sukuun (tenang) walaupun hanya sebentar. Sedangkan yang dimaksud secara istilah adalah diamnya anggota tubuh beberapa saat.   Faedah hadits Hadits ini jadi dalil akan wajibnya wudhu untuk shalat dan diperintahkan untuk isbagh yaitu menyempurnakan wudhu. Hadits ini jadi dalil wajibnya menghadap kiblat. Hadits ini jadi dalil akan wajibnya takbiratul ihram dengan lafazh “Allahu akbar”. Takbiratul ihram ini termasuk rukun shalat, shalat tidaklah sah tanpa takbiratul ihram. Lafazh takbiratul ihram ini tidak bisa digantikan dengan lafazh Allahu Ajall, Allahu A’zhom, seperti itu tidaklah sah. Doa istiftah tidaklah wajib karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah memerintahkan dalam hadits ini. Wajib membaca apa yang mudah dibaca dari Al-Qur’an, dan yang dimaksud adalah membaca Al-Fatihah bagi yang bisa membacanya. Al-Fatihah dikatakan sebagai bacaan yang mudah dibaca dari Al-Qur’an karena kaum muslimin mudah menghafalkannya. Jika tidak mampu membaca Al-Fatihah berarti membaca ayat lain yang mudah dibaca. Jika tidak bisa pula, maka beralih pada membaca dzikir (yaitu bisa dengan bacaan tahmid, takbir, dan tahlil). Yang termasuk rukun shalat pula adalah rukuk, berdiri dari rukuk (iktidal), sujud dua kali, dan duduk antara dua sujud. Karena dalam hadits ini Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkannya. Wajib thumakninah dalam setiap rukun seluruhnya. Rukun shalat tidaklah sah jika tidak ada thumakninah, sebagaimana pendapat jumhur ulama (Syafiiyyah, Hambali, Malikiyyah, Zhahiriyyah). Karena dalam hadits ini Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan thumakninah dalam rukuk, bangkit dari rukuk, sujud, dan duduk antara dua sujud. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyuruh mengulangi shalat karena tidak memenuhi rukun ini. Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam katakan bahwa ia tidak shalat, padahal ia dalam keadaan tidak tahu (jahil). Hal ini menunjukkan bahwa siapa saja yang meninggalkan thumakninah, ia tidak dikatakan shalat. Bahkan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dalam Majmu’ah Al-Fatawa (22:569) menyebutkan bahwa sukun (tenang) dan thumakninah dalam shalat dihukumi wajib berdasarkan ijmak sahabat. Dasar yang menunjukkan bahwa thumakninah termasuk wajib dalam shalat adalah hadits dari Abu Qatadah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَسْوَأُ النَّاسِ سَرِقَةً الَّذِي يَسْرِقُ مِنْ صَلاَتِهِ، قَالُوْا: يَا رَسُوْلَ اللهِ وَكَيْفَ يَسْرِقُ مِنْ صَلاَتِهِ؟ قَالَ: لاَ يُتِمُّ رُكُوْعُهَا وَلاَ سُجُوْدُهَا.أَوْ قَالَ : لاَ يُقِيْمُ صُلْبَهُ فِي الرُّكُوْعِ وَ السُّجُودِ “Sejahat-jahat pencuri adalah yang mencuri dari shalatnya.” Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, bagaimana mencuri dari shalatnya?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Ia tidak menyempurnakan rukuk dan sujudnya.” Atau beliau bersabda, “Ia tidak menegakkan punggungnya ketika rukuk dan sujud.” (HR. Ahmad, 22:569. Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan mengatakan dalam Minhah Al-‘Allam, 3:12, bahwa sanad hadits ini sahih). Mengenai kadar thumakninah ada perbedaan pendapat di antara para ulama. Ada yang menyatakan bahwa thumakninah adalah sukun (tenang) walaupun sebentar. Ini seperti pengertian secara bahasa dari thumakninah. Sedangkan pendapat lainnya menyatakan bahwa thumakninah adalah sekadar dzikir yang dibaca tanpa tergesa-gesa. Wajib tartib (berurutan) dalam melakukan rukun-rukun yang ada sebagaiman disebutkan dalam hadits karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkannya berurutan dengan kata “tsumma”. Berurutan ini termasuk rukun shalat yang harus ada dalam shalat. Segala yang disebutkan dalam hadits ini dihukumi wajib. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan orang yang jelek shalatnya dengan cara seperti yang beliau sebutkan. Adapun yang tidak disebutkan dalam hadits musii’ fii shalatihi apakah masuk pula dalam wajib ataukah tidak, ada perbedaan pendapat di antara para ulama.   Dalam Safinatun An-Naja disebutkan mengenai syarat shalat, rukun shalat, dan kadar thumakninah sebagai berikut. شُرُوْطُ الصَّلاَةِ ثَمَانِيَةٌ: 1- طَهَارَةُ الْحَدَثَيْنِ. وَ2- الطَّهَارَةُ عَنِ النَّجَاسَةِ فِيْ الثَّوْبِ وَالْبَدَنِ وَالْمَكَانِ. وَ3- سَتْرُ الْعَوْرَةِ. وَ4- اسْتِقْبَالُ الْقِبْلَةِ. وَ5- دُخُوْلُ الْوَقْتِ. وَ6- الْعِلْمُ بِفَرْضِيَّتِهَا. وَ7- أَنْ لاَ يَعْتَقِدَ فَرْضَاً مِنْ فُرُوْضِهَا سُنَّةً. وَ8- اجْتِنَابُ الْمُبْطِلاَتِ. Syarat shalat ada 8, yaitu [1] suci dari dua hadats (besar dan kecil), [2] suci dari najis pada pakaian, badan, dan tempat, [3] menutup aurat, [4] menghadap kiblat, [5] masuk waktu, [6] mengetahui bahwa shalat itu fardhu, [7] tidak meyakini fardhu shalat sebagai sunnah, dan [8] menjauhi pembatal-pembatalnya. أَرْكَانُ الصَّلاَةِ سَبْعَةَ عَشَرَ: الأَوَّلُ: النِّيَّةُ. الثَّانِيْ: تَكْبِيْرةُ الإِحْرَامِ. الثَّالِثُ: الْقِيَامُ عَلَى القَادِرِ فِيْ الْفَرْضِ. الرَّابعُ: قِرَاءَةُ الْفَاتِحَةِ. الْخَامِسُ: الرُّكُوْعُ. السَّادِسُ: الطُّمَأْنِيْنَةُ فِيْهِ. السَّابعُ: الاعْتِدَالُ. الثَّامِنُ: الطُّمَأْنِيْنَةُ فِيْهِ. التَّاسِعُ: السُّجُوْدُ مَرَّتَيْنِ. الْعَاشِرُ: الطُّمَأْنِيْنَةُ فِيْهِ. الْحَادِيْ عَشَرَ: الْجُلُوْسُ بَيْنَ السَّجْدَتَيْنِ. الثَّانِيْ عَشَرَ: الطُّمَأْنِيْنَةُ فِيْهِ. الثَّالِثَ عَشَرَ: التَّشَهُّدُ الأَخِيْرُ. الرَّابِعَ عَشَرَ: الْقُعُوْدُ فِيْهِ. الْخَامِسَ عَشَرَ: الصَّلاَةُ عَلَىَ النَّبِيِّ فِيْهِ. السَّادِسَ عَشَرَ: السَّلاَمُ. السَّاِبَعَ عَشَرَ: التَّرْتِيْبُ. Rukun shalat ada 17, yaitu [1] niat, [2] takbiratul ihram, [3] berdiri bagi yang mampu dalam shalat wajib, [4] membaca surah Al-Fatihah, [5] rukuk, [6] thumakninah ketika rukuk, [7] iktidal, [8] thumakninah saat iktidal, [9] sujud dua kali, [10] thumakninah saat sujud, [11] duduk antara dua sujud, [12] thumakninah saat duduk antara dua sujud, [13] tasyahhud akhir, [14] duduk saat tasyahud akhir, [15] shalawat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada tasyahhud akhir, [16] salam, dan [17] tartib (berurutan). الظُّمَأْنِيْنَةُ هِيَ: سُكُوْنٌ بَعْدَ حَرَكَةٍ؛ بِحَيْثُ يَسْتَقِرُّ كُلُ عُضْوٍ مَحَلَّهُ بِقَدْرِ » سُبْحَانَ اللهِ « Thumakninah adalah berdiam setelah bergerak di mana tiap anggota badan tenang di tempatnya, lamanya sekitar ucapan SUBHANALLAH. Baca Juga: Cara Kita Bersyukur: Jika Tidak Memenuhi Rukun Syukur Ini, Tidak Disebut Bersyukur Tsalatsatul Ushul: Penjelasan Ringkas Rukun Islam dan Rukun Iman Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 3:6-13. Berbagai kitab fikih Syafiiyah. — Selasa pagi, 3 Rabiul Akhir 1443 H, 9 November 2021 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbulughul maram bulughul maram cara shalat bulughul maram shalat buluhul maram cara shalat cara shalat rukun shalat sifat shalat nabi syarat shalat tata cara shalat tata cara shalat nabi thumakninah
Hadits ini penting sekali dalam memahami cara shalat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam karena diterangkan beliau langsung lewat lisan dalam rangka membenarkan orang yang jelek shalatnya (musii’ fii shalatihi). Baca juga: Hadits Musii’ fii Shalatihi   Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani Kitab Shalat بَابُ صِفَةِ الصَّلاَةِ Bab Sifat Shalat Daftar Isi tutup 1. Tata Cara Shalat Lewat Lisan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam 1.1. Hadits #267 1.2. Hadits #268 1.3. Keterangan hadits 1.4. Faedah hadits Tata Cara Shalat Lewat Lisan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam Hadits #267 عَنْ أَبي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه أَنَّ النَّبيَّ صلّى الله عليه وسلّم قَالَ: «إِذَا قُمْتَ إلَى الصَّلاَةِ فَأَسْبِغِ الْوُضُوءَ، ثمَّ اسْتَقْبِلِ الْقِبْلَةَ، فَكَبِّرْ، ثمَّ اقْرَأْ مَا تَيَسَّرَ مَعَكَ مِنَ الْقُرْآنِ، ثُم ارْكَعْ حَتَّى تَطمَئِنَّ رَاكِعاً، ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَعْتَدِلَ قَائِماً، ثمَّ اسْجُدْ حَتَّى تَطْمَئِن َّ سَاجِداً، ثمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ جَالِساً، ثمَّ اسْجُدْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ سَاجِداً، ثمَّ افْعَلْ ذلِكَ فِي صَلاَتِكَ كُلِّهَا». أَخْرَجَهُ السَّبْعَةُ، وَاللّفْظُ لِلْبُخَاريِّ. وَلاِبنِ مَاجَهْ بِإِسْنَادِ مُسْلِمٍ: «حَتَّى تَطْمَئِنَّ قَائِماً». Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (mengajari orang yang jelek shalatnya), “Jika engkau hendak shalat, maka sempurnakanlah wudhu. Kemudian hadaplah kiblat. Lalu bertakbirlah. Lalu bacalah ayat Al-Qur’an yang mudah bagimu. Lalu rukuklah hingga thumakninah ketika rukuk. Lalu bangkitlah hingga engkau tegak berdiri. Lalu sujudlah hingga engkau thumakninah ketika sujud. Kemudian bangkitlah hingga engkau thumakninah ketika duduk. Kemudian sujud kembali hingga engkau thumakninah ketika sujud. Kemudian lakukan seperti itu dalam setiap shalatmu.” (Dikeluarkan oleh yang tujuh, lafaznya adalah lafaz Bukhari. Menurut Ibnu Majah dengan sanad Muslim, “Sampai engkau tenang berdiri”). [HR. Bukhari, no. 757, 793; Muslim, no. 397; Abu Daud, no. 856; Tirmidzi, no. 303; An-Nasai, no. 2:124; Ibnu Majah, no. 1060; Ahmad, 2:437]   Hadits #268 ـ وَمِثْلُهُ فِي حَدِيثِ رِفَاعَةَ عِنْدَ أَحْمَدَ وَابْنِ حِبَّانَ. وَفي لفظٍ لأحْمَدَ: «فَأَقِمْ صُلْبَكَ حَتَّى تَرْجِعَ الْعِظَامُ». وَلِلنَّسَائِيِّ، وَأَبي دَاوُدَ مِنْ حَدِيثِ رِفَاعَةَ بْنِ رَافِعٍ: «إنَّهَا لَنْ تَتِمَّ صَلاَةُ أَحَدِكُمْ حَتَّى يُسْبغَ الْوُضُوءَ كَمَا أَمَرَهُ اللهُ، ثمَّ يُكَبِّرَ اللهَ، وَيَحْمَدَهُ، وَيُثْنِيَ عَلَيْهِ». وَفِيهَا: «فَإنْ كَانَ مَعَكَ قُرْآنٌ فَاقْرَأْ وَإلاَّ فَاحْمَدِ اللهَ، وَكَبِّرهُ، وَهَلِّلْهُ». وَ لأبي دَاوُدَ: «ثمَّ اقْرَأْ بِأُمِّ الْقرآن وَبِمَا شَاءَ اللهُ». وَ لاِبْنِ حِبَّانَ: «ثمَّ بِمَا شِئْتَ». Hal yang serupa didapatkan dalam hadits Rifa’ah bin Raafi’. Menurut Imam Ahmad dan Ibnu Hibban, “Hingga engkau merasa tenang berdiri.” Menurut Imam Ahmad disebutkan. “Maka tegakkanlah tulang punggungmu hingga tulang-tulang itu kembali seperti semula.” Menurut riwayat Imam An-Nasa’i dan Abu Daud dari hadits Rifa’ah bin Raafi’ disebutkan, “Sungguh tidak sempurna shalat seseorang di antara kalian kecuali dia menyempurnakan wudhu sebagaimana yang diperintahkan oleh Allah, kemudian ia takbir dan memuji Allah.” Dalam hadits itu disebutkan, “Jika engkau hafal Al-Qur’an bacalah. Jika tidak, maka bacalah tahmid (alhamdulillah), takbir (Allahu Akbar), dan tahlil (laa ilaha illallah).” Menurut riwayat Abu Daud disebutkan, “Kemudian bacalah Al-Fatihah dan apa yang dikehendaki oleh Allah.” Menurut Ibnu Hibban disebutkan, “Kemudian bacalah sekehendakmu.” [HR. Abu Daud, no. 859; An-Nasai, 2:226; Ahmad, 4:340; Ibnu Majah, no. 1787. Hadits Rifa’ah ini hadits penting karena ia hadir di dalam kisah secara langsung karena orang yang jelek shalatnya adalah Khalad bin Raafi’ merupakan saudara Rifa’ah bin Raafi’. Hadits ini memiliki sisi keunggulan karena adanya tambahan dhabth dan itqan].   Keterangan hadits Hadits ini adalah hadits yang agung. Para ulama menyebutnya dengan hadits musii’ fii shalatihi (orang yang jelek shalatnya). Di dalamnya berisi banyak hukum mengenai tata cara shalat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang diterangkan secara lisan. Sebagaimana diketahui dalam ilmu ushul bahwa hadits berupa ucapan lebih didahulukan daripada perbuatan. Hadits ini menerangkan ayat yang sifatnya global, yaitu: وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ “Dan dirikanlah shalat.” (QS. Al-Baqarah: 43) Juga sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, صَلُّوْا كَمَا رَأَيْتُمُوْنِي أُصَلِّي “Shalatlah sebagaimana kalian melihat aku shalat.” (HR. Bukhari, no. 196; Ahmad, 34:157-158) Hadits ini memiliki banyak riwayat dan lafaz. Ada dua sahabat yang meriwayatkan hadits ini yaitu: Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rifaa’ah bin Raafi’ radhiyallahu ‘anhu. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyuruh mengulangi shalat hingga tiga kali untuk mengingatkannya barangkali ia lupa, atau memantapkan ilmunya jika ia tidak tahu. Seperti ini akan mudah diterima. Ini bukan karena ingin mentakzir yaitu mengingatkan keras orang yang salah. Namun, ini dalam rangka meluruskan. Dalam riwayat ada tambahan untuk isbaaghul wudhu’ yaitu menyempurnakan wudhu. “Kemudian membaca Al-Qur’an yang mudah bagimu” dalam riwayat Abu Hurairah tidak ada perbedaan. Namun, dalam hadits dari Rifa’ah ada perbedaan sebagaimana disebutkan oleh Al-Hafizh Ibnu Hajar dalam Bulughul Maram. Thumakninah yang dimaksud adalah as-sukuun (tenang) walaupun hanya sebentar. Sedangkan yang dimaksud secara istilah adalah diamnya anggota tubuh beberapa saat.   Faedah hadits Hadits ini jadi dalil akan wajibnya wudhu untuk shalat dan diperintahkan untuk isbagh yaitu menyempurnakan wudhu. Hadits ini jadi dalil wajibnya menghadap kiblat. Hadits ini jadi dalil akan wajibnya takbiratul ihram dengan lafazh “Allahu akbar”. Takbiratul ihram ini termasuk rukun shalat, shalat tidaklah sah tanpa takbiratul ihram. Lafazh takbiratul ihram ini tidak bisa digantikan dengan lafazh Allahu Ajall, Allahu A’zhom, seperti itu tidaklah sah. Doa istiftah tidaklah wajib karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah memerintahkan dalam hadits ini. Wajib membaca apa yang mudah dibaca dari Al-Qur’an, dan yang dimaksud adalah membaca Al-Fatihah bagi yang bisa membacanya. Al-Fatihah dikatakan sebagai bacaan yang mudah dibaca dari Al-Qur’an karena kaum muslimin mudah menghafalkannya. Jika tidak mampu membaca Al-Fatihah berarti membaca ayat lain yang mudah dibaca. Jika tidak bisa pula, maka beralih pada membaca dzikir (yaitu bisa dengan bacaan tahmid, takbir, dan tahlil). Yang termasuk rukun shalat pula adalah rukuk, berdiri dari rukuk (iktidal), sujud dua kali, dan duduk antara dua sujud. Karena dalam hadits ini Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkannya. Wajib thumakninah dalam setiap rukun seluruhnya. Rukun shalat tidaklah sah jika tidak ada thumakninah, sebagaimana pendapat jumhur ulama (Syafiiyyah, Hambali, Malikiyyah, Zhahiriyyah). Karena dalam hadits ini Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan thumakninah dalam rukuk, bangkit dari rukuk, sujud, dan duduk antara dua sujud. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyuruh mengulangi shalat karena tidak memenuhi rukun ini. Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam katakan bahwa ia tidak shalat, padahal ia dalam keadaan tidak tahu (jahil). Hal ini menunjukkan bahwa siapa saja yang meninggalkan thumakninah, ia tidak dikatakan shalat. Bahkan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dalam Majmu’ah Al-Fatawa (22:569) menyebutkan bahwa sukun (tenang) dan thumakninah dalam shalat dihukumi wajib berdasarkan ijmak sahabat. Dasar yang menunjukkan bahwa thumakninah termasuk wajib dalam shalat adalah hadits dari Abu Qatadah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَسْوَأُ النَّاسِ سَرِقَةً الَّذِي يَسْرِقُ مِنْ صَلاَتِهِ، قَالُوْا: يَا رَسُوْلَ اللهِ وَكَيْفَ يَسْرِقُ مِنْ صَلاَتِهِ؟ قَالَ: لاَ يُتِمُّ رُكُوْعُهَا وَلاَ سُجُوْدُهَا.أَوْ قَالَ : لاَ يُقِيْمُ صُلْبَهُ فِي الرُّكُوْعِ وَ السُّجُودِ “Sejahat-jahat pencuri adalah yang mencuri dari shalatnya.” Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, bagaimana mencuri dari shalatnya?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Ia tidak menyempurnakan rukuk dan sujudnya.” Atau beliau bersabda, “Ia tidak menegakkan punggungnya ketika rukuk dan sujud.” (HR. Ahmad, 22:569. Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan mengatakan dalam Minhah Al-‘Allam, 3:12, bahwa sanad hadits ini sahih). Mengenai kadar thumakninah ada perbedaan pendapat di antara para ulama. Ada yang menyatakan bahwa thumakninah adalah sukun (tenang) walaupun sebentar. Ini seperti pengertian secara bahasa dari thumakninah. Sedangkan pendapat lainnya menyatakan bahwa thumakninah adalah sekadar dzikir yang dibaca tanpa tergesa-gesa. Wajib tartib (berurutan) dalam melakukan rukun-rukun yang ada sebagaiman disebutkan dalam hadits karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkannya berurutan dengan kata “tsumma”. Berurutan ini termasuk rukun shalat yang harus ada dalam shalat. Segala yang disebutkan dalam hadits ini dihukumi wajib. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan orang yang jelek shalatnya dengan cara seperti yang beliau sebutkan. Adapun yang tidak disebutkan dalam hadits musii’ fii shalatihi apakah masuk pula dalam wajib ataukah tidak, ada perbedaan pendapat di antara para ulama.   Dalam Safinatun An-Naja disebutkan mengenai syarat shalat, rukun shalat, dan kadar thumakninah sebagai berikut. شُرُوْطُ الصَّلاَةِ ثَمَانِيَةٌ: 1- طَهَارَةُ الْحَدَثَيْنِ. وَ2- الطَّهَارَةُ عَنِ النَّجَاسَةِ فِيْ الثَّوْبِ وَالْبَدَنِ وَالْمَكَانِ. وَ3- سَتْرُ الْعَوْرَةِ. وَ4- اسْتِقْبَالُ الْقِبْلَةِ. وَ5- دُخُوْلُ الْوَقْتِ. وَ6- الْعِلْمُ بِفَرْضِيَّتِهَا. وَ7- أَنْ لاَ يَعْتَقِدَ فَرْضَاً مِنْ فُرُوْضِهَا سُنَّةً. وَ8- اجْتِنَابُ الْمُبْطِلاَتِ. Syarat shalat ada 8, yaitu [1] suci dari dua hadats (besar dan kecil), [2] suci dari najis pada pakaian, badan, dan tempat, [3] menutup aurat, [4] menghadap kiblat, [5] masuk waktu, [6] mengetahui bahwa shalat itu fardhu, [7] tidak meyakini fardhu shalat sebagai sunnah, dan [8] menjauhi pembatal-pembatalnya. أَرْكَانُ الصَّلاَةِ سَبْعَةَ عَشَرَ: الأَوَّلُ: النِّيَّةُ. الثَّانِيْ: تَكْبِيْرةُ الإِحْرَامِ. الثَّالِثُ: الْقِيَامُ عَلَى القَادِرِ فِيْ الْفَرْضِ. الرَّابعُ: قِرَاءَةُ الْفَاتِحَةِ. الْخَامِسُ: الرُّكُوْعُ. السَّادِسُ: الطُّمَأْنِيْنَةُ فِيْهِ. السَّابعُ: الاعْتِدَالُ. الثَّامِنُ: الطُّمَأْنِيْنَةُ فِيْهِ. التَّاسِعُ: السُّجُوْدُ مَرَّتَيْنِ. الْعَاشِرُ: الطُّمَأْنِيْنَةُ فِيْهِ. الْحَادِيْ عَشَرَ: الْجُلُوْسُ بَيْنَ السَّجْدَتَيْنِ. الثَّانِيْ عَشَرَ: الطُّمَأْنِيْنَةُ فِيْهِ. الثَّالِثَ عَشَرَ: التَّشَهُّدُ الأَخِيْرُ. الرَّابِعَ عَشَرَ: الْقُعُوْدُ فِيْهِ. الْخَامِسَ عَشَرَ: الصَّلاَةُ عَلَىَ النَّبِيِّ فِيْهِ. السَّادِسَ عَشَرَ: السَّلاَمُ. السَّاِبَعَ عَشَرَ: التَّرْتِيْبُ. Rukun shalat ada 17, yaitu [1] niat, [2] takbiratul ihram, [3] berdiri bagi yang mampu dalam shalat wajib, [4] membaca surah Al-Fatihah, [5] rukuk, [6] thumakninah ketika rukuk, [7] iktidal, [8] thumakninah saat iktidal, [9] sujud dua kali, [10] thumakninah saat sujud, [11] duduk antara dua sujud, [12] thumakninah saat duduk antara dua sujud, [13] tasyahhud akhir, [14] duduk saat tasyahud akhir, [15] shalawat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada tasyahhud akhir, [16] salam, dan [17] tartib (berurutan). الظُّمَأْنِيْنَةُ هِيَ: سُكُوْنٌ بَعْدَ حَرَكَةٍ؛ بِحَيْثُ يَسْتَقِرُّ كُلُ عُضْوٍ مَحَلَّهُ بِقَدْرِ » سُبْحَانَ اللهِ « Thumakninah adalah berdiam setelah bergerak di mana tiap anggota badan tenang di tempatnya, lamanya sekitar ucapan SUBHANALLAH. Baca Juga: Cara Kita Bersyukur: Jika Tidak Memenuhi Rukun Syukur Ini, Tidak Disebut Bersyukur Tsalatsatul Ushul: Penjelasan Ringkas Rukun Islam dan Rukun Iman Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 3:6-13. Berbagai kitab fikih Syafiiyah. — Selasa pagi, 3 Rabiul Akhir 1443 H, 9 November 2021 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbulughul maram bulughul maram cara shalat bulughul maram shalat buluhul maram cara shalat cara shalat rukun shalat sifat shalat nabi syarat shalat tata cara shalat tata cara shalat nabi thumakninah


Hadits ini penting sekali dalam memahami cara shalat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam karena diterangkan beliau langsung lewat lisan dalam rangka membenarkan orang yang jelek shalatnya (musii’ fii shalatihi). Baca juga: Hadits Musii’ fii Shalatihi   Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani Kitab Shalat بَابُ صِفَةِ الصَّلاَةِ Bab Sifat Shalat Daftar Isi tutup 1. Tata Cara Shalat Lewat Lisan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam 1.1. Hadits #267 1.2. Hadits #268 1.3. Keterangan hadits 1.4. Faedah hadits Tata Cara Shalat Lewat Lisan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam Hadits #267 عَنْ أَبي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه أَنَّ النَّبيَّ صلّى الله عليه وسلّم قَالَ: «إِذَا قُمْتَ إلَى الصَّلاَةِ فَأَسْبِغِ الْوُضُوءَ، ثمَّ اسْتَقْبِلِ الْقِبْلَةَ، فَكَبِّرْ، ثمَّ اقْرَأْ مَا تَيَسَّرَ مَعَكَ مِنَ الْقُرْآنِ، ثُم ارْكَعْ حَتَّى تَطمَئِنَّ رَاكِعاً، ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَعْتَدِلَ قَائِماً، ثمَّ اسْجُدْ حَتَّى تَطْمَئِن َّ سَاجِداً، ثمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ جَالِساً، ثمَّ اسْجُدْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ سَاجِداً، ثمَّ افْعَلْ ذلِكَ فِي صَلاَتِكَ كُلِّهَا». أَخْرَجَهُ السَّبْعَةُ، وَاللّفْظُ لِلْبُخَاريِّ. وَلاِبنِ مَاجَهْ بِإِسْنَادِ مُسْلِمٍ: «حَتَّى تَطْمَئِنَّ قَائِماً». Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (mengajari orang yang jelek shalatnya), “Jika engkau hendak shalat, maka sempurnakanlah wudhu. Kemudian hadaplah kiblat. Lalu bertakbirlah. Lalu bacalah ayat Al-Qur’an yang mudah bagimu. Lalu rukuklah hingga thumakninah ketika rukuk. Lalu bangkitlah hingga engkau tegak berdiri. Lalu sujudlah hingga engkau thumakninah ketika sujud. Kemudian bangkitlah hingga engkau thumakninah ketika duduk. Kemudian sujud kembali hingga engkau thumakninah ketika sujud. Kemudian lakukan seperti itu dalam setiap shalatmu.” (Dikeluarkan oleh yang tujuh, lafaznya adalah lafaz Bukhari. Menurut Ibnu Majah dengan sanad Muslim, “Sampai engkau tenang berdiri”). [HR. Bukhari, no. 757, 793; Muslim, no. 397; Abu Daud, no. 856; Tirmidzi, no. 303; An-Nasai, no. 2:124; Ibnu Majah, no. 1060; Ahmad, 2:437]   Hadits #268 ـ وَمِثْلُهُ فِي حَدِيثِ رِفَاعَةَ عِنْدَ أَحْمَدَ وَابْنِ حِبَّانَ. وَفي لفظٍ لأحْمَدَ: «فَأَقِمْ صُلْبَكَ حَتَّى تَرْجِعَ الْعِظَامُ». وَلِلنَّسَائِيِّ، وَأَبي دَاوُدَ مِنْ حَدِيثِ رِفَاعَةَ بْنِ رَافِعٍ: «إنَّهَا لَنْ تَتِمَّ صَلاَةُ أَحَدِكُمْ حَتَّى يُسْبغَ الْوُضُوءَ كَمَا أَمَرَهُ اللهُ، ثمَّ يُكَبِّرَ اللهَ، وَيَحْمَدَهُ، وَيُثْنِيَ عَلَيْهِ». وَفِيهَا: «فَإنْ كَانَ مَعَكَ قُرْآنٌ فَاقْرَأْ وَإلاَّ فَاحْمَدِ اللهَ، وَكَبِّرهُ، وَهَلِّلْهُ». وَ لأبي دَاوُدَ: «ثمَّ اقْرَأْ بِأُمِّ الْقرآن وَبِمَا شَاءَ اللهُ». وَ لاِبْنِ حِبَّانَ: «ثمَّ بِمَا شِئْتَ». Hal yang serupa didapatkan dalam hadits Rifa’ah bin Raafi’. Menurut Imam Ahmad dan Ibnu Hibban, “Hingga engkau merasa tenang berdiri.” Menurut Imam Ahmad disebutkan. “Maka tegakkanlah tulang punggungmu hingga tulang-tulang itu kembali seperti semula.” Menurut riwayat Imam An-Nasa’i dan Abu Daud dari hadits Rifa’ah bin Raafi’ disebutkan, “Sungguh tidak sempurna shalat seseorang di antara kalian kecuali dia menyempurnakan wudhu sebagaimana yang diperintahkan oleh Allah, kemudian ia takbir dan memuji Allah.” Dalam hadits itu disebutkan, “Jika engkau hafal Al-Qur’an bacalah. Jika tidak, maka bacalah tahmid (alhamdulillah), takbir (Allahu Akbar), dan tahlil (laa ilaha illallah).” Menurut riwayat Abu Daud disebutkan, “Kemudian bacalah Al-Fatihah dan apa yang dikehendaki oleh Allah.” Menurut Ibnu Hibban disebutkan, “Kemudian bacalah sekehendakmu.” [HR. Abu Daud, no. 859; An-Nasai, 2:226; Ahmad, 4:340; Ibnu Majah, no. 1787. Hadits Rifa’ah ini hadits penting karena ia hadir di dalam kisah secara langsung karena orang yang jelek shalatnya adalah Khalad bin Raafi’ merupakan saudara Rifa’ah bin Raafi’. Hadits ini memiliki sisi keunggulan karena adanya tambahan dhabth dan itqan].   Keterangan hadits Hadits ini adalah hadits yang agung. Para ulama menyebutnya dengan hadits musii’ fii shalatihi (orang yang jelek shalatnya). Di dalamnya berisi banyak hukum mengenai tata cara shalat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang diterangkan secara lisan. Sebagaimana diketahui dalam ilmu ushul bahwa hadits berupa ucapan lebih didahulukan daripada perbuatan. Hadits ini menerangkan ayat yang sifatnya global, yaitu: وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ “Dan dirikanlah shalat.” (QS. Al-Baqarah: 43) Juga sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, صَلُّوْا كَمَا رَأَيْتُمُوْنِي أُصَلِّي “Shalatlah sebagaimana kalian melihat aku shalat.” (HR. Bukhari, no. 196; Ahmad, 34:157-158) Hadits ini memiliki banyak riwayat dan lafaz. Ada dua sahabat yang meriwayatkan hadits ini yaitu: Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rifaa’ah bin Raafi’ radhiyallahu ‘anhu. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyuruh mengulangi shalat hingga tiga kali untuk mengingatkannya barangkali ia lupa, atau memantapkan ilmunya jika ia tidak tahu. Seperti ini akan mudah diterima. Ini bukan karena ingin mentakzir yaitu mengingatkan keras orang yang salah. Namun, ini dalam rangka meluruskan. Dalam riwayat ada tambahan untuk isbaaghul wudhu’ yaitu menyempurnakan wudhu. “Kemudian membaca Al-Qur’an yang mudah bagimu” dalam riwayat Abu Hurairah tidak ada perbedaan. Namun, dalam hadits dari Rifa’ah ada perbedaan sebagaimana disebutkan oleh Al-Hafizh Ibnu Hajar dalam Bulughul Maram. Thumakninah yang dimaksud adalah as-sukuun (tenang) walaupun hanya sebentar. Sedangkan yang dimaksud secara istilah adalah diamnya anggota tubuh beberapa saat.   Faedah hadits Hadits ini jadi dalil akan wajibnya wudhu untuk shalat dan diperintahkan untuk isbagh yaitu menyempurnakan wudhu. Hadits ini jadi dalil wajibnya menghadap kiblat. Hadits ini jadi dalil akan wajibnya takbiratul ihram dengan lafazh “Allahu akbar”. Takbiratul ihram ini termasuk rukun shalat, shalat tidaklah sah tanpa takbiratul ihram. Lafazh takbiratul ihram ini tidak bisa digantikan dengan lafazh Allahu Ajall, Allahu A’zhom, seperti itu tidaklah sah. Doa istiftah tidaklah wajib karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah memerintahkan dalam hadits ini. Wajib membaca apa yang mudah dibaca dari Al-Qur’an, dan yang dimaksud adalah membaca Al-Fatihah bagi yang bisa membacanya. Al-Fatihah dikatakan sebagai bacaan yang mudah dibaca dari Al-Qur’an karena kaum muslimin mudah menghafalkannya. Jika tidak mampu membaca Al-Fatihah berarti membaca ayat lain yang mudah dibaca. Jika tidak bisa pula, maka beralih pada membaca dzikir (yaitu bisa dengan bacaan tahmid, takbir, dan tahlil). Yang termasuk rukun shalat pula adalah rukuk, berdiri dari rukuk (iktidal), sujud dua kali, dan duduk antara dua sujud. Karena dalam hadits ini Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkannya. Wajib thumakninah dalam setiap rukun seluruhnya. Rukun shalat tidaklah sah jika tidak ada thumakninah, sebagaimana pendapat jumhur ulama (Syafiiyyah, Hambali, Malikiyyah, Zhahiriyyah). Karena dalam hadits ini Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan thumakninah dalam rukuk, bangkit dari rukuk, sujud, dan duduk antara dua sujud. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyuruh mengulangi shalat karena tidak memenuhi rukun ini. Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam katakan bahwa ia tidak shalat, padahal ia dalam keadaan tidak tahu (jahil). Hal ini menunjukkan bahwa siapa saja yang meninggalkan thumakninah, ia tidak dikatakan shalat. Bahkan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dalam Majmu’ah Al-Fatawa (22:569) menyebutkan bahwa sukun (tenang) dan thumakninah dalam shalat dihukumi wajib berdasarkan ijmak sahabat. Dasar yang menunjukkan bahwa thumakninah termasuk wajib dalam shalat adalah hadits dari Abu Qatadah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَسْوَأُ النَّاسِ سَرِقَةً الَّذِي يَسْرِقُ مِنْ صَلاَتِهِ، قَالُوْا: يَا رَسُوْلَ اللهِ وَكَيْفَ يَسْرِقُ مِنْ صَلاَتِهِ؟ قَالَ: لاَ يُتِمُّ رُكُوْعُهَا وَلاَ سُجُوْدُهَا.أَوْ قَالَ : لاَ يُقِيْمُ صُلْبَهُ فِي الرُّكُوْعِ وَ السُّجُودِ “Sejahat-jahat pencuri adalah yang mencuri dari shalatnya.” Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, bagaimana mencuri dari shalatnya?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Ia tidak menyempurnakan rukuk dan sujudnya.” Atau beliau bersabda, “Ia tidak menegakkan punggungnya ketika rukuk dan sujud.” (HR. Ahmad, 22:569. Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan mengatakan dalam Minhah Al-‘Allam, 3:12, bahwa sanad hadits ini sahih). Mengenai kadar thumakninah ada perbedaan pendapat di antara para ulama. Ada yang menyatakan bahwa thumakninah adalah sukun (tenang) walaupun sebentar. Ini seperti pengertian secara bahasa dari thumakninah. Sedangkan pendapat lainnya menyatakan bahwa thumakninah adalah sekadar dzikir yang dibaca tanpa tergesa-gesa. Wajib tartib (berurutan) dalam melakukan rukun-rukun yang ada sebagaiman disebutkan dalam hadits karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkannya berurutan dengan kata “tsumma”. Berurutan ini termasuk rukun shalat yang harus ada dalam shalat. Segala yang disebutkan dalam hadits ini dihukumi wajib. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan orang yang jelek shalatnya dengan cara seperti yang beliau sebutkan. Adapun yang tidak disebutkan dalam hadits musii’ fii shalatihi apakah masuk pula dalam wajib ataukah tidak, ada perbedaan pendapat di antara para ulama.   Dalam Safinatun An-Naja disebutkan mengenai syarat shalat, rukun shalat, dan kadar thumakninah sebagai berikut. شُرُوْطُ الصَّلاَةِ ثَمَانِيَةٌ: 1- طَهَارَةُ الْحَدَثَيْنِ. وَ2- الطَّهَارَةُ عَنِ النَّجَاسَةِ فِيْ الثَّوْبِ وَالْبَدَنِ وَالْمَكَانِ. وَ3- سَتْرُ الْعَوْرَةِ. وَ4- اسْتِقْبَالُ الْقِبْلَةِ. وَ5- دُخُوْلُ الْوَقْتِ. وَ6- الْعِلْمُ بِفَرْضِيَّتِهَا. وَ7- أَنْ لاَ يَعْتَقِدَ فَرْضَاً مِنْ فُرُوْضِهَا سُنَّةً. وَ8- اجْتِنَابُ الْمُبْطِلاَتِ. Syarat shalat ada 8, yaitu [1] suci dari dua hadats (besar dan kecil), [2] suci dari najis pada pakaian, badan, dan tempat, [3] menutup aurat, [4] menghadap kiblat, [5] masuk waktu, [6] mengetahui bahwa shalat itu fardhu, [7] tidak meyakini fardhu shalat sebagai sunnah, dan [8] menjauhi pembatal-pembatalnya. أَرْكَانُ الصَّلاَةِ سَبْعَةَ عَشَرَ: الأَوَّلُ: النِّيَّةُ. الثَّانِيْ: تَكْبِيْرةُ الإِحْرَامِ. الثَّالِثُ: الْقِيَامُ عَلَى القَادِرِ فِيْ الْفَرْضِ. الرَّابعُ: قِرَاءَةُ الْفَاتِحَةِ. الْخَامِسُ: الرُّكُوْعُ. السَّادِسُ: الطُّمَأْنِيْنَةُ فِيْهِ. السَّابعُ: الاعْتِدَالُ. الثَّامِنُ: الطُّمَأْنِيْنَةُ فِيْهِ. التَّاسِعُ: السُّجُوْدُ مَرَّتَيْنِ. الْعَاشِرُ: الطُّمَأْنِيْنَةُ فِيْهِ. الْحَادِيْ عَشَرَ: الْجُلُوْسُ بَيْنَ السَّجْدَتَيْنِ. الثَّانِيْ عَشَرَ: الطُّمَأْنِيْنَةُ فِيْهِ. الثَّالِثَ عَشَرَ: التَّشَهُّدُ الأَخِيْرُ. الرَّابِعَ عَشَرَ: الْقُعُوْدُ فِيْهِ. الْخَامِسَ عَشَرَ: الصَّلاَةُ عَلَىَ النَّبِيِّ فِيْهِ. السَّادِسَ عَشَرَ: السَّلاَمُ. السَّاِبَعَ عَشَرَ: التَّرْتِيْبُ. Rukun shalat ada 17, yaitu [1] niat, [2] takbiratul ihram, [3] berdiri bagi yang mampu dalam shalat wajib, [4] membaca surah Al-Fatihah, [5] rukuk, [6] thumakninah ketika rukuk, [7] iktidal, [8] thumakninah saat iktidal, [9] sujud dua kali, [10] thumakninah saat sujud, [11] duduk antara dua sujud, [12] thumakninah saat duduk antara dua sujud, [13] tasyahhud akhir, [14] duduk saat tasyahud akhir, [15] shalawat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada tasyahhud akhir, [16] salam, dan [17] tartib (berurutan). الظُّمَأْنِيْنَةُ هِيَ: سُكُوْنٌ بَعْدَ حَرَكَةٍ؛ بِحَيْثُ يَسْتَقِرُّ كُلُ عُضْوٍ مَحَلَّهُ بِقَدْرِ » سُبْحَانَ اللهِ « Thumakninah adalah berdiam setelah bergerak di mana tiap anggota badan tenang di tempatnya, lamanya sekitar ucapan SUBHANALLAH. Baca Juga: Cara Kita Bersyukur: Jika Tidak Memenuhi Rukun Syukur Ini, Tidak Disebut Bersyukur Tsalatsatul Ushul: Penjelasan Ringkas Rukun Islam dan Rukun Iman Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 3:6-13. Berbagai kitab fikih Syafiiyah. — Selasa pagi, 3 Rabiul Akhir 1443 H, 9 November 2021 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbulughul maram bulughul maram cara shalat bulughul maram shalat buluhul maram cara shalat cara shalat rukun shalat sifat shalat nabi syarat shalat tata cara shalat tata cara shalat nabi thumakninah

Ayo Perbanyak Membaca Surat Al-Baqarah – Syaikh Abdus Salam Asy-Syuwai’ir #NasehatUlama

Ayo Perbanyak Membaca Surat Al-Baqarah – Syaikh Abdus Salam Asy-Syuwai’ir #NasehatUlama Salah satu keutamaan yang shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, tentang keutamaan surat yang agung ini, yang termasuk salah satu surat yang paling agung dalam al-Quran, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam banyak membacanya, bahkan beliau ‘alaihis shalatu wassalam membaca surat ini seluruhnya dalam satu rakaat ketika beliau mengerjakan shalat malam. Diriwayatkan Abu Daud, dari Auf bin Malik al-Asyja’i, ia berkata, “Aku pernah shalat bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, pada suatu malam, … Beliau mendirikan shalat dan membaca surat al-Baqarah. … Tidaklah beliau melewati ayat tentang rahmat, melainkan beliau berhenti membaca, kemudian berdoa meminta rahmat Allah. … Dan tidaklah beliau melewati ayat tentang azab, melainkan beliau berhenti membaca, dan berdoa meminta perlindungan dari azab.” (HR. Abu Daud) Inilah cara membaca yang dapat mengantarkan pada kesempurnaan pahala dan keutamaannya, di samping dapat juga mengantarkan pada penghayatan makna-makna dan petunjuk-petunjuk dalam kitab Allah ‘Azza wa Jalla. ================================================================================ وَمِنْ هَذِهِ الْفَضَائِلِ الثَّابِتَةِ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي فَضْلِ هَذِهِ السُّورَةِ الْعَظِيمَةِ الَّتِي هِيَ مِنْ أَعْظَمِ سُوَرِ الْقُرْآنِ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يُكْثِرُ مِنْ قِرَاءَتِهَا حَتَّى لَقَدْ كَانَ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ يَقْرَأُ هَذِهِ السُّورَةَ كَامِلَةً فِي رَكْعَةٍ وَاحِدَةٍ حَالَ قِيَامِهِ اللَّيْلِ رَوَى أَبُو دَاوُدَ عَنْ عَوْفِ بْنِ مَالِكٍ الْأَشْجَعِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ قُمْتُ مَعَ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَيْلَةً فَقَامَ فَقَرَأَ سُورَةَ الْبَقَرَةِ لَا يَمُرُّ بِآيَةِ رَحْمَةٍ إِلَّا وَقَفَ فَسَأَلَ وَلَا يَمُرُّ بِآيَةِ عَذَابٍ إِلَّا وَقَفَ فَتَعَوَّذَ وَهَذِهِ هِيَ الْقِرَاءَةُ الَّتِي يَتَحَقَّقُ بِهَا كَمَالُ الْأَجْرِ وَالْفَضْلِ مَعَ مَا فِيهَا مِنْ تَأَمُّلِ الْمَعَانِي وَالدَّلَائِلِ فِي كِتَابِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ

Ayo Perbanyak Membaca Surat Al-Baqarah – Syaikh Abdus Salam Asy-Syuwai’ir #NasehatUlama

Ayo Perbanyak Membaca Surat Al-Baqarah – Syaikh Abdus Salam Asy-Syuwai’ir #NasehatUlama Salah satu keutamaan yang shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, tentang keutamaan surat yang agung ini, yang termasuk salah satu surat yang paling agung dalam al-Quran, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam banyak membacanya, bahkan beliau ‘alaihis shalatu wassalam membaca surat ini seluruhnya dalam satu rakaat ketika beliau mengerjakan shalat malam. Diriwayatkan Abu Daud, dari Auf bin Malik al-Asyja’i, ia berkata, “Aku pernah shalat bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, pada suatu malam, … Beliau mendirikan shalat dan membaca surat al-Baqarah. … Tidaklah beliau melewati ayat tentang rahmat, melainkan beliau berhenti membaca, kemudian berdoa meminta rahmat Allah. … Dan tidaklah beliau melewati ayat tentang azab, melainkan beliau berhenti membaca, dan berdoa meminta perlindungan dari azab.” (HR. Abu Daud) Inilah cara membaca yang dapat mengantarkan pada kesempurnaan pahala dan keutamaannya, di samping dapat juga mengantarkan pada penghayatan makna-makna dan petunjuk-petunjuk dalam kitab Allah ‘Azza wa Jalla. ================================================================================ وَمِنْ هَذِهِ الْفَضَائِلِ الثَّابِتَةِ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي فَضْلِ هَذِهِ السُّورَةِ الْعَظِيمَةِ الَّتِي هِيَ مِنْ أَعْظَمِ سُوَرِ الْقُرْآنِ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يُكْثِرُ مِنْ قِرَاءَتِهَا حَتَّى لَقَدْ كَانَ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ يَقْرَأُ هَذِهِ السُّورَةَ كَامِلَةً فِي رَكْعَةٍ وَاحِدَةٍ حَالَ قِيَامِهِ اللَّيْلِ رَوَى أَبُو دَاوُدَ عَنْ عَوْفِ بْنِ مَالِكٍ الْأَشْجَعِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ قُمْتُ مَعَ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَيْلَةً فَقَامَ فَقَرَأَ سُورَةَ الْبَقَرَةِ لَا يَمُرُّ بِآيَةِ رَحْمَةٍ إِلَّا وَقَفَ فَسَأَلَ وَلَا يَمُرُّ بِآيَةِ عَذَابٍ إِلَّا وَقَفَ فَتَعَوَّذَ وَهَذِهِ هِيَ الْقِرَاءَةُ الَّتِي يَتَحَقَّقُ بِهَا كَمَالُ الْأَجْرِ وَالْفَضْلِ مَعَ مَا فِيهَا مِنْ تَأَمُّلِ الْمَعَانِي وَالدَّلَائِلِ فِي كِتَابِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ
Ayo Perbanyak Membaca Surat Al-Baqarah – Syaikh Abdus Salam Asy-Syuwai’ir #NasehatUlama Salah satu keutamaan yang shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, tentang keutamaan surat yang agung ini, yang termasuk salah satu surat yang paling agung dalam al-Quran, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam banyak membacanya, bahkan beliau ‘alaihis shalatu wassalam membaca surat ini seluruhnya dalam satu rakaat ketika beliau mengerjakan shalat malam. Diriwayatkan Abu Daud, dari Auf bin Malik al-Asyja’i, ia berkata, “Aku pernah shalat bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, pada suatu malam, … Beliau mendirikan shalat dan membaca surat al-Baqarah. … Tidaklah beliau melewati ayat tentang rahmat, melainkan beliau berhenti membaca, kemudian berdoa meminta rahmat Allah. … Dan tidaklah beliau melewati ayat tentang azab, melainkan beliau berhenti membaca, dan berdoa meminta perlindungan dari azab.” (HR. Abu Daud) Inilah cara membaca yang dapat mengantarkan pada kesempurnaan pahala dan keutamaannya, di samping dapat juga mengantarkan pada penghayatan makna-makna dan petunjuk-petunjuk dalam kitab Allah ‘Azza wa Jalla. ================================================================================ وَمِنْ هَذِهِ الْفَضَائِلِ الثَّابِتَةِ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي فَضْلِ هَذِهِ السُّورَةِ الْعَظِيمَةِ الَّتِي هِيَ مِنْ أَعْظَمِ سُوَرِ الْقُرْآنِ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يُكْثِرُ مِنْ قِرَاءَتِهَا حَتَّى لَقَدْ كَانَ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ يَقْرَأُ هَذِهِ السُّورَةَ كَامِلَةً فِي رَكْعَةٍ وَاحِدَةٍ حَالَ قِيَامِهِ اللَّيْلِ رَوَى أَبُو دَاوُدَ عَنْ عَوْفِ بْنِ مَالِكٍ الْأَشْجَعِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ قُمْتُ مَعَ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَيْلَةً فَقَامَ فَقَرَأَ سُورَةَ الْبَقَرَةِ لَا يَمُرُّ بِآيَةِ رَحْمَةٍ إِلَّا وَقَفَ فَسَأَلَ وَلَا يَمُرُّ بِآيَةِ عَذَابٍ إِلَّا وَقَفَ فَتَعَوَّذَ وَهَذِهِ هِيَ الْقِرَاءَةُ الَّتِي يَتَحَقَّقُ بِهَا كَمَالُ الْأَجْرِ وَالْفَضْلِ مَعَ مَا فِيهَا مِنْ تَأَمُّلِ الْمَعَانِي وَالدَّلَائِلِ فِي كِتَابِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ


Ayo Perbanyak Membaca Surat Al-Baqarah – Syaikh Abdus Salam Asy-Syuwai’ir #NasehatUlama Salah satu keutamaan yang shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, tentang keutamaan surat yang agung ini, yang termasuk salah satu surat yang paling agung dalam al-Quran, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam banyak membacanya, bahkan beliau ‘alaihis shalatu wassalam membaca surat ini seluruhnya dalam satu rakaat ketika beliau mengerjakan shalat malam. Diriwayatkan Abu Daud, dari Auf bin Malik al-Asyja’i, ia berkata, “Aku pernah shalat bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, pada suatu malam, … Beliau mendirikan shalat dan membaca surat al-Baqarah. … Tidaklah beliau melewati ayat tentang rahmat, melainkan beliau berhenti membaca, kemudian berdoa meminta rahmat Allah. … Dan tidaklah beliau melewati ayat tentang azab, melainkan beliau berhenti membaca, dan berdoa meminta perlindungan dari azab.” (HR. Abu Daud) Inilah cara membaca yang dapat mengantarkan pada kesempurnaan pahala dan keutamaannya, di samping dapat juga mengantarkan pada penghayatan makna-makna dan petunjuk-petunjuk dalam kitab Allah ‘Azza wa Jalla. ================================================================================ وَمِنْ هَذِهِ الْفَضَائِلِ الثَّابِتَةِ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي فَضْلِ هَذِهِ السُّورَةِ الْعَظِيمَةِ الَّتِي هِيَ مِنْ أَعْظَمِ سُوَرِ الْقُرْآنِ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يُكْثِرُ مِنْ قِرَاءَتِهَا حَتَّى لَقَدْ كَانَ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ يَقْرَأُ هَذِهِ السُّورَةَ كَامِلَةً فِي رَكْعَةٍ وَاحِدَةٍ حَالَ قِيَامِهِ اللَّيْلِ رَوَى أَبُو دَاوُدَ عَنْ عَوْفِ بْنِ مَالِكٍ الْأَشْجَعِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ قُمْتُ مَعَ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَيْلَةً فَقَامَ فَقَرَأَ سُورَةَ الْبَقَرَةِ لَا يَمُرُّ بِآيَةِ رَحْمَةٍ إِلَّا وَقَفَ فَسَأَلَ وَلَا يَمُرُّ بِآيَةِ عَذَابٍ إِلَّا وَقَفَ فَتَعَوَّذَ وَهَذِهِ هِيَ الْقِرَاءَةُ الَّتِي يَتَحَقَّقُ بِهَا كَمَالُ الْأَجْرِ وَالْفَضْلِ مَعَ مَا فِيهَا مِنْ تَأَمُّلِ الْمَعَانِي وَالدَّلَائِلِ فِي كِتَابِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ

Bulughul Maram – Shalat: Pengantar Tata Cara Shalat

Kali ini kita membahas tata cara shalat dari kitab Bulughul Maram, berikut pengantarnya.   Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani Kitab Shalat بَابُ صِفَةِ الصَّلاَةِ Bab Sifat Shalat Pengantar Sifat Shalat Sifat shalat adalah kaifiyyah (tata cara) yang sudah sepatutnya ada dalam shalat. Cara shalat ini tentu dengan memenuhi rukun berupa ucapan (qauliyyah) dan perbuatan (fi’liyyah) dan sunnahnya (sunnah ab’adh dan sunnah hay’ah). Tata cara shalat dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah dijelaskan secara ucapan dan melalui perbuatan. Dari Malik bin Al-Huwairits radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, صَلُّوْا كَمَا رَأَيْتُمُوْنِي أُصَلِّي “Shalatlah sebagaimana kalian melihat aku shalat.” (HR. Bukhari, no. 196; Ahmad, 34:157-158) Para sahabat sangat semangat mengikuti Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam dalam tata cara shalatnya. Buktinya, mereka sering bertanya tentang segala hal terkait shalat, hingga pembahasannya sampai pada umat. Yang perlu diperhatikan bahwa tata cara shalat secara sempurna tidak dijelaskan oleh satu orang sahabat saja. Dalil tata cara shalat sempurna diterangkan dengan pengumpulan berbagai hadits sebagaimana akan dijelaskan insya Allah. Kita sebagai mukallaf (yang dibebani syariat) hendaklah mengikuti tata cara shalat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mengikuti tata cara shalat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menunjukkan: Kuatnya keimanan terhadap beliau. Benar-benar ittiba’ (mengikuti) tuntunan beliau. Lebih sempurna dalam ibadah. Tak sedikit di antara kita yang shalatnya tidak benar karena tidak tahu atau menganggap remeh. Ada 63 hadits yang dibawakan oleh Ibnu Hajar dalam Bab Sifat Shalat. Imam Ibnu Hajar telah mengurutkan hadits-haditsnya dengan sangat baik dan sesuai. Di awal bab sifat shalat, Imam Ibnu Hajar menyebutkan hadits musii’ fii shalatihi (orang yang jelek shalatnya). Hadits ini berisi keterangan shalat dari Nabi secara lisan. Lalu disebutkan setelah itu hadits Abu Humaid As-Saa’idi radhiyallahu ‘anhu tentang tata cara shalat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu Imam Ibnu Hajar menyebutkan setelah itu berbagai hadits tentang masalah per bagian dari shalat, dimulai dari istiftah sampai akhir shalat. Baca Juga: Cara Shalat Bagi Wanita #01 Cara Shalat Pakai Kaos Kaki Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 3:5. Berbagai kitab fikih Syafiiyah. — Senin pagi, 2 Rabiul Akhir 1443 H, 8 November 2021 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbulughul maram bulughul maram cara shalat bulughul maram shalat buluhul maram cara shalat cara shalat sifat shalat nabi tata cara shalat tata cara shalat nabi

Bulughul Maram – Shalat: Pengantar Tata Cara Shalat

Kali ini kita membahas tata cara shalat dari kitab Bulughul Maram, berikut pengantarnya.   Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani Kitab Shalat بَابُ صِفَةِ الصَّلاَةِ Bab Sifat Shalat Pengantar Sifat Shalat Sifat shalat adalah kaifiyyah (tata cara) yang sudah sepatutnya ada dalam shalat. Cara shalat ini tentu dengan memenuhi rukun berupa ucapan (qauliyyah) dan perbuatan (fi’liyyah) dan sunnahnya (sunnah ab’adh dan sunnah hay’ah). Tata cara shalat dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah dijelaskan secara ucapan dan melalui perbuatan. Dari Malik bin Al-Huwairits radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, صَلُّوْا كَمَا رَأَيْتُمُوْنِي أُصَلِّي “Shalatlah sebagaimana kalian melihat aku shalat.” (HR. Bukhari, no. 196; Ahmad, 34:157-158) Para sahabat sangat semangat mengikuti Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam dalam tata cara shalatnya. Buktinya, mereka sering bertanya tentang segala hal terkait shalat, hingga pembahasannya sampai pada umat. Yang perlu diperhatikan bahwa tata cara shalat secara sempurna tidak dijelaskan oleh satu orang sahabat saja. Dalil tata cara shalat sempurna diterangkan dengan pengumpulan berbagai hadits sebagaimana akan dijelaskan insya Allah. Kita sebagai mukallaf (yang dibebani syariat) hendaklah mengikuti tata cara shalat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mengikuti tata cara shalat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menunjukkan: Kuatnya keimanan terhadap beliau. Benar-benar ittiba’ (mengikuti) tuntunan beliau. Lebih sempurna dalam ibadah. Tak sedikit di antara kita yang shalatnya tidak benar karena tidak tahu atau menganggap remeh. Ada 63 hadits yang dibawakan oleh Ibnu Hajar dalam Bab Sifat Shalat. Imam Ibnu Hajar telah mengurutkan hadits-haditsnya dengan sangat baik dan sesuai. Di awal bab sifat shalat, Imam Ibnu Hajar menyebutkan hadits musii’ fii shalatihi (orang yang jelek shalatnya). Hadits ini berisi keterangan shalat dari Nabi secara lisan. Lalu disebutkan setelah itu hadits Abu Humaid As-Saa’idi radhiyallahu ‘anhu tentang tata cara shalat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu Imam Ibnu Hajar menyebutkan setelah itu berbagai hadits tentang masalah per bagian dari shalat, dimulai dari istiftah sampai akhir shalat. Baca Juga: Cara Shalat Bagi Wanita #01 Cara Shalat Pakai Kaos Kaki Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 3:5. Berbagai kitab fikih Syafiiyah. — Senin pagi, 2 Rabiul Akhir 1443 H, 8 November 2021 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbulughul maram bulughul maram cara shalat bulughul maram shalat buluhul maram cara shalat cara shalat sifat shalat nabi tata cara shalat tata cara shalat nabi
Kali ini kita membahas tata cara shalat dari kitab Bulughul Maram, berikut pengantarnya.   Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani Kitab Shalat بَابُ صِفَةِ الصَّلاَةِ Bab Sifat Shalat Pengantar Sifat Shalat Sifat shalat adalah kaifiyyah (tata cara) yang sudah sepatutnya ada dalam shalat. Cara shalat ini tentu dengan memenuhi rukun berupa ucapan (qauliyyah) dan perbuatan (fi’liyyah) dan sunnahnya (sunnah ab’adh dan sunnah hay’ah). Tata cara shalat dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah dijelaskan secara ucapan dan melalui perbuatan. Dari Malik bin Al-Huwairits radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, صَلُّوْا كَمَا رَأَيْتُمُوْنِي أُصَلِّي “Shalatlah sebagaimana kalian melihat aku shalat.” (HR. Bukhari, no. 196; Ahmad, 34:157-158) Para sahabat sangat semangat mengikuti Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam dalam tata cara shalatnya. Buktinya, mereka sering bertanya tentang segala hal terkait shalat, hingga pembahasannya sampai pada umat. Yang perlu diperhatikan bahwa tata cara shalat secara sempurna tidak dijelaskan oleh satu orang sahabat saja. Dalil tata cara shalat sempurna diterangkan dengan pengumpulan berbagai hadits sebagaimana akan dijelaskan insya Allah. Kita sebagai mukallaf (yang dibebani syariat) hendaklah mengikuti tata cara shalat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mengikuti tata cara shalat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menunjukkan: Kuatnya keimanan terhadap beliau. Benar-benar ittiba’ (mengikuti) tuntunan beliau. Lebih sempurna dalam ibadah. Tak sedikit di antara kita yang shalatnya tidak benar karena tidak tahu atau menganggap remeh. Ada 63 hadits yang dibawakan oleh Ibnu Hajar dalam Bab Sifat Shalat. Imam Ibnu Hajar telah mengurutkan hadits-haditsnya dengan sangat baik dan sesuai. Di awal bab sifat shalat, Imam Ibnu Hajar menyebutkan hadits musii’ fii shalatihi (orang yang jelek shalatnya). Hadits ini berisi keterangan shalat dari Nabi secara lisan. Lalu disebutkan setelah itu hadits Abu Humaid As-Saa’idi radhiyallahu ‘anhu tentang tata cara shalat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu Imam Ibnu Hajar menyebutkan setelah itu berbagai hadits tentang masalah per bagian dari shalat, dimulai dari istiftah sampai akhir shalat. Baca Juga: Cara Shalat Bagi Wanita #01 Cara Shalat Pakai Kaos Kaki Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 3:5. Berbagai kitab fikih Syafiiyah. — Senin pagi, 2 Rabiul Akhir 1443 H, 8 November 2021 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbulughul maram bulughul maram cara shalat bulughul maram shalat buluhul maram cara shalat cara shalat sifat shalat nabi tata cara shalat tata cara shalat nabi


Kali ini kita membahas tata cara shalat dari kitab Bulughul Maram, berikut pengantarnya.   Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani Kitab Shalat بَابُ صِفَةِ الصَّلاَةِ Bab Sifat Shalat Pengantar Sifat Shalat Sifat shalat adalah kaifiyyah (tata cara) yang sudah sepatutnya ada dalam shalat. Cara shalat ini tentu dengan memenuhi rukun berupa ucapan (qauliyyah) dan perbuatan (fi’liyyah) dan sunnahnya (sunnah ab’adh dan sunnah hay’ah). Tata cara shalat dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah dijelaskan secara ucapan dan melalui perbuatan. Dari Malik bin Al-Huwairits radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, صَلُّوْا كَمَا رَأَيْتُمُوْنِي أُصَلِّي “Shalatlah sebagaimana kalian melihat aku shalat.” (HR. Bukhari, no. 196; Ahmad, 34:157-158) Para sahabat sangat semangat mengikuti Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam dalam tata cara shalatnya. Buktinya, mereka sering bertanya tentang segala hal terkait shalat, hingga pembahasannya sampai pada umat. Yang perlu diperhatikan bahwa tata cara shalat secara sempurna tidak dijelaskan oleh satu orang sahabat saja. Dalil tata cara shalat sempurna diterangkan dengan pengumpulan berbagai hadits sebagaimana akan dijelaskan insya Allah. Kita sebagai mukallaf (yang dibebani syariat) hendaklah mengikuti tata cara shalat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mengikuti tata cara shalat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menunjukkan: Kuatnya keimanan terhadap beliau. Benar-benar ittiba’ (mengikuti) tuntunan beliau. Lebih sempurna dalam ibadah. Tak sedikit di antara kita yang shalatnya tidak benar karena tidak tahu atau menganggap remeh. Ada 63 hadits yang dibawakan oleh Ibnu Hajar dalam Bab Sifat Shalat. Imam Ibnu Hajar telah mengurutkan hadits-haditsnya dengan sangat baik dan sesuai. Di awal bab sifat shalat, Imam Ibnu Hajar menyebutkan hadits musii’ fii shalatihi (orang yang jelek shalatnya). Hadits ini berisi keterangan shalat dari Nabi secara lisan. Lalu disebutkan setelah itu hadits Abu Humaid As-Saa’idi radhiyallahu ‘anhu tentang tata cara shalat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu Imam Ibnu Hajar menyebutkan setelah itu berbagai hadits tentang masalah per bagian dari shalat, dimulai dari istiftah sampai akhir shalat. Baca Juga: Cara Shalat Bagi Wanita #01 Cara Shalat Pakai Kaos Kaki Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 3:5. Berbagai kitab fikih Syafiiyah. — Senin pagi, 2 Rabiul Akhir 1443 H, 8 November 2021 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbulughul maram bulughul maram cara shalat bulughul maram shalat buluhul maram cara shalat cara shalat sifat shalat nabi tata cara shalat tata cara shalat nabi

Imam Asy Syafi’i dan Ilmu Filsafat 

Imam Muhammad bin Idris Asy Syafi’i rahimahullah atau imam Asy Syafi’i adalah seorang imam dan ulama besar Ahlussunnah wal Jama’ah, yang mendakwahkan dan membela akidah Ahlussunnah. Bahkan beliau dijuluki sebagai nashirus sunnah (pembela sunnah). Maka sikap beliau tegas dalam berakidah. Bahkan beliau membantah akidah-akidah menyimpang, diantaranya ilmu kalam.Namun sebagian orang mengatakan: “Imam Asy Syafi’i tidak mencela ilmu filsafat, yang dicela beliau adalah ilmu kalam”. Ini perkataan yang kurang tepat. Pertama, kita perlu pahami dulu apa itu ilmu filsafat dan apa itu ilmu kalam?Disebutkan dalam kamus Mu’jam Al Wasith, definisi filsafat adalah:دراسةُ المبادئ الأُولى وتفسير المعرفة تفسيرًا عقليًّا“Ilmu yang mempelajari prinsip dasar dalam menggunakan akal dan menjelaskan pengetahuan dengan akal” Adapun ilmu kalam, dijelaskan dengan ringkas dan padat oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin : أن أهل الكلام هم الذين اعتمدوا في إثبات العقيدة على العقل“Ahlul kalam (orang yang belajar ilmu kalam) adalah orang-orang yang bersandar pada akal dalam menetapkan perkara-perkara akidah” (Fatawa Nurun ‘alad Darbi, rekaman nomor 276).Ahlul kalam memang menggunakan dalil, namun ketika dalil nampak bertentangan dengan akal menurut mereka, maka akal lebih dikedepankan daripada dalil.Maka, memang secara definitif ada perbedaan, filsafat itu ilmu cara berpikir secara umum, sedangkan ilmu kalam itu dalam ranah akidah atau ranah agama.Namun dalam hal ini berlaku umum dan khusus. Dan bisa dari dua sisi pandang: Ilmu filsafat sifatnya umum, jika secara khusus digunakan untuk membahas agama, maka jadilah ilmu kalam.  Ilmu kalam bersifat umum, jika metode yang digunakan dalam menetapkan masalah akidah adalah metode filsafat, maka ketika itu ilmu filsafat termasuk ilmu kalam. Oleh karena itu, tidak keliru jika dikatakan ilmu filsafat itu termasuk ilmu kalam atau sebaliknya. Kedua, sikap imam Asy Syafi’i terhadap ilmu kalam sangat jelas dan tegas. Beliau berkata kepada ar Rabi’ bin Sulaiman rahimahullah:لا تشتغل بالكلام فإني اطلعتُ من أهل الكلام على التعطيل“Janganlah engkau menyibukkan diri dengan ilmu kalam, karena aku telah mengamati ahlul kalam, dan mereka cenderung melakukan ta’thil (menolak sifat-sifat Allah)” (Siyar A’lamin Nubala, 10/28).Baca Juga: Menjawab Syubhat Pembela Ritual TahlilanLebih tegas lagi, beliau berkata:حكمي في أهل الكلام أن يُضربوا بالجريد ويحملوا على الإبل ويطاف بهم في العشائر والقبائل ويُنادى عليهم: هذا جزاء من ترك الكتاب والسنة وأقبل على الكلام“Sikapku terhadap ahlul kalam adalah menurutku hendaknya mereka dipukul dengan pelepah kurma, kemudian ditaruh di atas unta, lalu diarak keliling kampung dan kabilah-kabilah. Kemudian diserukan kepada orang-orang: inilah akibat bagi orang yang meninggalkan Al Qur’an dan As Sunnah serta mengikuti ilmu kalam” (Siyar A’lamin Nubala, 10/28).Dan sebagaimana telah kita bahas di poin pertama, maka perkataan beliau ini juga berlaku bagi ilmu filsafat. Sehingga tidak keliru jika dikatakan imam Asy Syafi’i mencela ilmu filsafat.Ketiga, para ulama mengatakan bahwa adanya ilmu kalam dan adanya ahlul kalam itu karena pengaruh masuknya ilmu filsafat Yunani ke tengah masyarakat Islam dahulu. Sehingga ilmu filsafat ini punya peran besar terhadap munculnya ilmu kalam. Maka, tidak salah sama sekali jika ilmu kalam diidentikkan dengan ilmu filsafat. Oleh karena itulah imam Asy Syafi’i sampai berkata : مَا جَهِلَ النَّاسُ، وَلاَ اخْتَلَفُوا إلَّا لِتَرْكِهِم لِسَانَ العَرَبِ، وَمِيلِهِمْ إِلَى لِسَانِ أَرْسطَاطَالِيْسَ.“Tidaklah manusia itu menjadi jahil (dalam masalah agama), kecuali karena mereka meninggalkan bahasa Arab dan lebih condong pada perkataan Aristoteles” (Siyar A’lamin Nubala, 8/268).Karena ahlul kalam tidak mau meyakini ayat-ayat tentang sifat Allah dengan kaidah bahasa Arab, namun malah memaknainya dengan filsafat Aristoteles sehingga mereka terjerumus dalam ta’thil, tahrif dan ta’wil.Bahkan dalam perkataan ini, sangat jelas sekali imam Asy Syafi’i mencela ilmu filsafat karena kita tahu bersama Aristoteles adalah tokoh filsafat.Ditambah lagi perkataan-perkataan ulama yang lain yang secara tegas maupun secara isyarat mencela ilmu filsafat yang perkataan-perkataan ini sudah tidak asing lagi bagi orang yang membaca kitab-kitab para ulama. Semoga Allah memberi taufik.Baca Juga: Sikap Pertengahan Terhadap Ibnu Sina***Penulis: Yulian PurnamaArtikel: Muslim.or.id🔍 Safar Adalah, Allah Menjamin Rezeki Makhluknya, Arti Jihad Fi Sabilillah, Akhlak Kepada Kedua Orang Tua, Membaca Shalawat

Imam Asy Syafi’i dan Ilmu Filsafat 

Imam Muhammad bin Idris Asy Syafi’i rahimahullah atau imam Asy Syafi’i adalah seorang imam dan ulama besar Ahlussunnah wal Jama’ah, yang mendakwahkan dan membela akidah Ahlussunnah. Bahkan beliau dijuluki sebagai nashirus sunnah (pembela sunnah). Maka sikap beliau tegas dalam berakidah. Bahkan beliau membantah akidah-akidah menyimpang, diantaranya ilmu kalam.Namun sebagian orang mengatakan: “Imam Asy Syafi’i tidak mencela ilmu filsafat, yang dicela beliau adalah ilmu kalam”. Ini perkataan yang kurang tepat. Pertama, kita perlu pahami dulu apa itu ilmu filsafat dan apa itu ilmu kalam?Disebutkan dalam kamus Mu’jam Al Wasith, definisi filsafat adalah:دراسةُ المبادئ الأُولى وتفسير المعرفة تفسيرًا عقليًّا“Ilmu yang mempelajari prinsip dasar dalam menggunakan akal dan menjelaskan pengetahuan dengan akal” Adapun ilmu kalam, dijelaskan dengan ringkas dan padat oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin : أن أهل الكلام هم الذين اعتمدوا في إثبات العقيدة على العقل“Ahlul kalam (orang yang belajar ilmu kalam) adalah orang-orang yang bersandar pada akal dalam menetapkan perkara-perkara akidah” (Fatawa Nurun ‘alad Darbi, rekaman nomor 276).Ahlul kalam memang menggunakan dalil, namun ketika dalil nampak bertentangan dengan akal menurut mereka, maka akal lebih dikedepankan daripada dalil.Maka, memang secara definitif ada perbedaan, filsafat itu ilmu cara berpikir secara umum, sedangkan ilmu kalam itu dalam ranah akidah atau ranah agama.Namun dalam hal ini berlaku umum dan khusus. Dan bisa dari dua sisi pandang: Ilmu filsafat sifatnya umum, jika secara khusus digunakan untuk membahas agama, maka jadilah ilmu kalam.  Ilmu kalam bersifat umum, jika metode yang digunakan dalam menetapkan masalah akidah adalah metode filsafat, maka ketika itu ilmu filsafat termasuk ilmu kalam. Oleh karena itu, tidak keliru jika dikatakan ilmu filsafat itu termasuk ilmu kalam atau sebaliknya. Kedua, sikap imam Asy Syafi’i terhadap ilmu kalam sangat jelas dan tegas. Beliau berkata kepada ar Rabi’ bin Sulaiman rahimahullah:لا تشتغل بالكلام فإني اطلعتُ من أهل الكلام على التعطيل“Janganlah engkau menyibukkan diri dengan ilmu kalam, karena aku telah mengamati ahlul kalam, dan mereka cenderung melakukan ta’thil (menolak sifat-sifat Allah)” (Siyar A’lamin Nubala, 10/28).Baca Juga: Menjawab Syubhat Pembela Ritual TahlilanLebih tegas lagi, beliau berkata:حكمي في أهل الكلام أن يُضربوا بالجريد ويحملوا على الإبل ويطاف بهم في العشائر والقبائل ويُنادى عليهم: هذا جزاء من ترك الكتاب والسنة وأقبل على الكلام“Sikapku terhadap ahlul kalam adalah menurutku hendaknya mereka dipukul dengan pelepah kurma, kemudian ditaruh di atas unta, lalu diarak keliling kampung dan kabilah-kabilah. Kemudian diserukan kepada orang-orang: inilah akibat bagi orang yang meninggalkan Al Qur’an dan As Sunnah serta mengikuti ilmu kalam” (Siyar A’lamin Nubala, 10/28).Dan sebagaimana telah kita bahas di poin pertama, maka perkataan beliau ini juga berlaku bagi ilmu filsafat. Sehingga tidak keliru jika dikatakan imam Asy Syafi’i mencela ilmu filsafat.Ketiga, para ulama mengatakan bahwa adanya ilmu kalam dan adanya ahlul kalam itu karena pengaruh masuknya ilmu filsafat Yunani ke tengah masyarakat Islam dahulu. Sehingga ilmu filsafat ini punya peran besar terhadap munculnya ilmu kalam. Maka, tidak salah sama sekali jika ilmu kalam diidentikkan dengan ilmu filsafat. Oleh karena itulah imam Asy Syafi’i sampai berkata : مَا جَهِلَ النَّاسُ، وَلاَ اخْتَلَفُوا إلَّا لِتَرْكِهِم لِسَانَ العَرَبِ، وَمِيلِهِمْ إِلَى لِسَانِ أَرْسطَاطَالِيْسَ.“Tidaklah manusia itu menjadi jahil (dalam masalah agama), kecuali karena mereka meninggalkan bahasa Arab dan lebih condong pada perkataan Aristoteles” (Siyar A’lamin Nubala, 8/268).Karena ahlul kalam tidak mau meyakini ayat-ayat tentang sifat Allah dengan kaidah bahasa Arab, namun malah memaknainya dengan filsafat Aristoteles sehingga mereka terjerumus dalam ta’thil, tahrif dan ta’wil.Bahkan dalam perkataan ini, sangat jelas sekali imam Asy Syafi’i mencela ilmu filsafat karena kita tahu bersama Aristoteles adalah tokoh filsafat.Ditambah lagi perkataan-perkataan ulama yang lain yang secara tegas maupun secara isyarat mencela ilmu filsafat yang perkataan-perkataan ini sudah tidak asing lagi bagi orang yang membaca kitab-kitab para ulama. Semoga Allah memberi taufik.Baca Juga: Sikap Pertengahan Terhadap Ibnu Sina***Penulis: Yulian PurnamaArtikel: Muslim.or.id🔍 Safar Adalah, Allah Menjamin Rezeki Makhluknya, Arti Jihad Fi Sabilillah, Akhlak Kepada Kedua Orang Tua, Membaca Shalawat
Imam Muhammad bin Idris Asy Syafi’i rahimahullah atau imam Asy Syafi’i adalah seorang imam dan ulama besar Ahlussunnah wal Jama’ah, yang mendakwahkan dan membela akidah Ahlussunnah. Bahkan beliau dijuluki sebagai nashirus sunnah (pembela sunnah). Maka sikap beliau tegas dalam berakidah. Bahkan beliau membantah akidah-akidah menyimpang, diantaranya ilmu kalam.Namun sebagian orang mengatakan: “Imam Asy Syafi’i tidak mencela ilmu filsafat, yang dicela beliau adalah ilmu kalam”. Ini perkataan yang kurang tepat. Pertama, kita perlu pahami dulu apa itu ilmu filsafat dan apa itu ilmu kalam?Disebutkan dalam kamus Mu’jam Al Wasith, definisi filsafat adalah:دراسةُ المبادئ الأُولى وتفسير المعرفة تفسيرًا عقليًّا“Ilmu yang mempelajari prinsip dasar dalam menggunakan akal dan menjelaskan pengetahuan dengan akal” Adapun ilmu kalam, dijelaskan dengan ringkas dan padat oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin : أن أهل الكلام هم الذين اعتمدوا في إثبات العقيدة على العقل“Ahlul kalam (orang yang belajar ilmu kalam) adalah orang-orang yang bersandar pada akal dalam menetapkan perkara-perkara akidah” (Fatawa Nurun ‘alad Darbi, rekaman nomor 276).Ahlul kalam memang menggunakan dalil, namun ketika dalil nampak bertentangan dengan akal menurut mereka, maka akal lebih dikedepankan daripada dalil.Maka, memang secara definitif ada perbedaan, filsafat itu ilmu cara berpikir secara umum, sedangkan ilmu kalam itu dalam ranah akidah atau ranah agama.Namun dalam hal ini berlaku umum dan khusus. Dan bisa dari dua sisi pandang: Ilmu filsafat sifatnya umum, jika secara khusus digunakan untuk membahas agama, maka jadilah ilmu kalam.  Ilmu kalam bersifat umum, jika metode yang digunakan dalam menetapkan masalah akidah adalah metode filsafat, maka ketika itu ilmu filsafat termasuk ilmu kalam. Oleh karena itu, tidak keliru jika dikatakan ilmu filsafat itu termasuk ilmu kalam atau sebaliknya. Kedua, sikap imam Asy Syafi’i terhadap ilmu kalam sangat jelas dan tegas. Beliau berkata kepada ar Rabi’ bin Sulaiman rahimahullah:لا تشتغل بالكلام فإني اطلعتُ من أهل الكلام على التعطيل“Janganlah engkau menyibukkan diri dengan ilmu kalam, karena aku telah mengamati ahlul kalam, dan mereka cenderung melakukan ta’thil (menolak sifat-sifat Allah)” (Siyar A’lamin Nubala, 10/28).Baca Juga: Menjawab Syubhat Pembela Ritual TahlilanLebih tegas lagi, beliau berkata:حكمي في أهل الكلام أن يُضربوا بالجريد ويحملوا على الإبل ويطاف بهم في العشائر والقبائل ويُنادى عليهم: هذا جزاء من ترك الكتاب والسنة وأقبل على الكلام“Sikapku terhadap ahlul kalam adalah menurutku hendaknya mereka dipukul dengan pelepah kurma, kemudian ditaruh di atas unta, lalu diarak keliling kampung dan kabilah-kabilah. Kemudian diserukan kepada orang-orang: inilah akibat bagi orang yang meninggalkan Al Qur’an dan As Sunnah serta mengikuti ilmu kalam” (Siyar A’lamin Nubala, 10/28).Dan sebagaimana telah kita bahas di poin pertama, maka perkataan beliau ini juga berlaku bagi ilmu filsafat. Sehingga tidak keliru jika dikatakan imam Asy Syafi’i mencela ilmu filsafat.Ketiga, para ulama mengatakan bahwa adanya ilmu kalam dan adanya ahlul kalam itu karena pengaruh masuknya ilmu filsafat Yunani ke tengah masyarakat Islam dahulu. Sehingga ilmu filsafat ini punya peran besar terhadap munculnya ilmu kalam. Maka, tidak salah sama sekali jika ilmu kalam diidentikkan dengan ilmu filsafat. Oleh karena itulah imam Asy Syafi’i sampai berkata : مَا جَهِلَ النَّاسُ، وَلاَ اخْتَلَفُوا إلَّا لِتَرْكِهِم لِسَانَ العَرَبِ، وَمِيلِهِمْ إِلَى لِسَانِ أَرْسطَاطَالِيْسَ.“Tidaklah manusia itu menjadi jahil (dalam masalah agama), kecuali karena mereka meninggalkan bahasa Arab dan lebih condong pada perkataan Aristoteles” (Siyar A’lamin Nubala, 8/268).Karena ahlul kalam tidak mau meyakini ayat-ayat tentang sifat Allah dengan kaidah bahasa Arab, namun malah memaknainya dengan filsafat Aristoteles sehingga mereka terjerumus dalam ta’thil, tahrif dan ta’wil.Bahkan dalam perkataan ini, sangat jelas sekali imam Asy Syafi’i mencela ilmu filsafat karena kita tahu bersama Aristoteles adalah tokoh filsafat.Ditambah lagi perkataan-perkataan ulama yang lain yang secara tegas maupun secara isyarat mencela ilmu filsafat yang perkataan-perkataan ini sudah tidak asing lagi bagi orang yang membaca kitab-kitab para ulama. Semoga Allah memberi taufik.Baca Juga: Sikap Pertengahan Terhadap Ibnu Sina***Penulis: Yulian PurnamaArtikel: Muslim.or.id🔍 Safar Adalah, Allah Menjamin Rezeki Makhluknya, Arti Jihad Fi Sabilillah, Akhlak Kepada Kedua Orang Tua, Membaca Shalawat


Imam Muhammad bin Idris Asy Syafi’i rahimahullah atau imam Asy Syafi’i adalah seorang imam dan ulama besar Ahlussunnah wal Jama’ah, yang mendakwahkan dan membela akidah Ahlussunnah. Bahkan beliau dijuluki sebagai nashirus sunnah (pembela sunnah). Maka sikap beliau tegas dalam berakidah. Bahkan beliau membantah akidah-akidah menyimpang, diantaranya ilmu kalam.Namun sebagian orang mengatakan: “Imam Asy Syafi’i tidak mencela ilmu filsafat, yang dicela beliau adalah ilmu kalam”. Ini perkataan yang kurang tepat. Pertama, kita perlu pahami dulu apa itu ilmu filsafat dan apa itu ilmu kalam?Disebutkan dalam kamus Mu’jam Al Wasith, definisi filsafat adalah:دراسةُ المبادئ الأُولى وتفسير المعرفة تفسيرًا عقليًّا“Ilmu yang mempelajari prinsip dasar dalam menggunakan akal dan menjelaskan pengetahuan dengan akal” Adapun ilmu kalam, dijelaskan dengan ringkas dan padat oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin : أن أهل الكلام هم الذين اعتمدوا في إثبات العقيدة على العقل“Ahlul kalam (orang yang belajar ilmu kalam) adalah orang-orang yang bersandar pada akal dalam menetapkan perkara-perkara akidah” (Fatawa Nurun ‘alad Darbi, rekaman nomor 276).Ahlul kalam memang menggunakan dalil, namun ketika dalil nampak bertentangan dengan akal menurut mereka, maka akal lebih dikedepankan daripada dalil.Maka, memang secara definitif ada perbedaan, filsafat itu ilmu cara berpikir secara umum, sedangkan ilmu kalam itu dalam ranah akidah atau ranah agama.Namun dalam hal ini berlaku umum dan khusus. Dan bisa dari dua sisi pandang: Ilmu filsafat sifatnya umum, jika secara khusus digunakan untuk membahas agama, maka jadilah ilmu kalam.  Ilmu kalam bersifat umum, jika metode yang digunakan dalam menetapkan masalah akidah adalah metode filsafat, maka ketika itu ilmu filsafat termasuk ilmu kalam. Oleh karena itu, tidak keliru jika dikatakan ilmu filsafat itu termasuk ilmu kalam atau sebaliknya. Kedua, sikap imam Asy Syafi’i terhadap ilmu kalam sangat jelas dan tegas. Beliau berkata kepada ar Rabi’ bin Sulaiman rahimahullah:لا تشتغل بالكلام فإني اطلعتُ من أهل الكلام على التعطيل“Janganlah engkau menyibukkan diri dengan ilmu kalam, karena aku telah mengamati ahlul kalam, dan mereka cenderung melakukan ta’thil (menolak sifat-sifat Allah)” (Siyar A’lamin Nubala, 10/28).Baca Juga: Menjawab Syubhat Pembela Ritual TahlilanLebih tegas lagi, beliau berkata:حكمي في أهل الكلام أن يُضربوا بالجريد ويحملوا على الإبل ويطاف بهم في العشائر والقبائل ويُنادى عليهم: هذا جزاء من ترك الكتاب والسنة وأقبل على الكلام“Sikapku terhadap ahlul kalam adalah menurutku hendaknya mereka dipukul dengan pelepah kurma, kemudian ditaruh di atas unta, lalu diarak keliling kampung dan kabilah-kabilah. Kemudian diserukan kepada orang-orang: inilah akibat bagi orang yang meninggalkan Al Qur’an dan As Sunnah serta mengikuti ilmu kalam” (Siyar A’lamin Nubala, 10/28).Dan sebagaimana telah kita bahas di poin pertama, maka perkataan beliau ini juga berlaku bagi ilmu filsafat. Sehingga tidak keliru jika dikatakan imam Asy Syafi’i mencela ilmu filsafat.Ketiga, para ulama mengatakan bahwa adanya ilmu kalam dan adanya ahlul kalam itu karena pengaruh masuknya ilmu filsafat Yunani ke tengah masyarakat Islam dahulu. Sehingga ilmu filsafat ini punya peran besar terhadap munculnya ilmu kalam. Maka, tidak salah sama sekali jika ilmu kalam diidentikkan dengan ilmu filsafat. Oleh karena itulah imam Asy Syafi’i sampai berkata : مَا جَهِلَ النَّاسُ، وَلاَ اخْتَلَفُوا إلَّا لِتَرْكِهِم لِسَانَ العَرَبِ، وَمِيلِهِمْ إِلَى لِسَانِ أَرْسطَاطَالِيْسَ.“Tidaklah manusia itu menjadi jahil (dalam masalah agama), kecuali karena mereka meninggalkan bahasa Arab dan lebih condong pada perkataan Aristoteles” (Siyar A’lamin Nubala, 8/268).Karena ahlul kalam tidak mau meyakini ayat-ayat tentang sifat Allah dengan kaidah bahasa Arab, namun malah memaknainya dengan filsafat Aristoteles sehingga mereka terjerumus dalam ta’thil, tahrif dan ta’wil.Bahkan dalam perkataan ini, sangat jelas sekali imam Asy Syafi’i mencela ilmu filsafat karena kita tahu bersama Aristoteles adalah tokoh filsafat.Ditambah lagi perkataan-perkataan ulama yang lain yang secara tegas maupun secara isyarat mencela ilmu filsafat yang perkataan-perkataan ini sudah tidak asing lagi bagi orang yang membaca kitab-kitab para ulama. Semoga Allah memberi taufik.Baca Juga: Sikap Pertengahan Terhadap Ibnu Sina***Penulis: Yulian PurnamaArtikel: Muslim.or.id🔍 Safar Adalah, Allah Menjamin Rezeki Makhluknya, Arti Jihad Fi Sabilillah, Akhlak Kepada Kedua Orang Tua, Membaca Shalawat

INFO UMROH PEBRUARI 2023

INFO UMROH – HAJI  RAMANI | USTADZ FIRANDA ANDIRJA (UFA)UMROH Siroh Nabawiyah 1444 H / 2023Keberangkatan 🗓 15 Februari 2023InsyaaAllah Bersama *Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc, M.A.🌟 Program 12 hari (2x Jum’at)💵 HARGA USD 2.950 (Quad) Upgrade: + USD 3.100 (Triple) + USD 3.200 (Double)🏨 Hotel🕋 Makkah : ⭐️⭐️⭐️⭐️⭐️ Swissotel Al Maqam / Dar Al Ghufran / setaraf🕌 Madinah : ⭐️⭐️⭐️⭐️⭐ Frontel / setarafFlight ✈️ Garuda IndonesiaTrain 🚄 Kereta Cepat 🚡 Cable carLokasi Napak Tilas Siroh Nabawiyah:– Lokasi Perang Khaibar – Lokasi Perang Badr – Lokasi Perang Hunain – Al- Ula (kota Nabi Shalih) – Thaif – Sejarah Mekkah – Perjanjian al-Hudaibiyah – Perang Uhud – Lokasi Perang Hunain – Al-Ji’ronah✅️ Sudah Termasuk • Perlengkapan • Tiket Pesawat PP • Akomodasi/Hotel sesuai program • Bus AC • Kereta Cepat • Cable Car (Thaif) • Makan Menu Nusantara • Visa Umroh dan asuransi • Profesional handling selama di Saudi • Muthowwif Profesional berbahasa Indonesia • Ziarah / City tour sesuai program • Air Zam-zam 5 ltr❎️Belum Termasuk • Biaya Upgrade ke tiket bisnis • Biaya Suntik Meningitis (jika diperlukan) • Pengeluaran Pribadi (telepon, paket data, laundry, kursi roda dll) • Tour Tambahan/makan/minum diluar program • Kelebihan bagasi📄Persyaratan • Sudah vaksin covid 19 minimal dosis 3 (terdaftar di Peduli Lindungi) dan tidak punya penyakit bawaan • Paspor (min. 2 kata) dengan masa berlaku tidak kurang dari 7 bulan sebelum keberangkatan • Foto 4×6 background putih • Buku nikah (Untuk Suami Istri) • Akta lahir (Untuk anak) • Sertifikat vaksin covid dosis terakhir.Syarat dan ketentuan berlakuInformasi & Pendaftaran:🕋 PT Raudhah Amani WisataJl. Asem Baris Raya No. 1-A, Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan. 12830 ☎️ Telp. (021) 8298383 📱 Ibob : 081807146999 📱 Erpan : 0811811186📝 DAFTARKAN SEGERA Diri anda, Seat TerbatasPenasehat travel : Ustadz DR. Firanda Andirja, Lc. MA.

INFO UMROH PEBRUARI 2023

INFO UMROH – HAJI  RAMANI | USTADZ FIRANDA ANDIRJA (UFA)UMROH Siroh Nabawiyah 1444 H / 2023Keberangkatan 🗓 15 Februari 2023InsyaaAllah Bersama *Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc, M.A.🌟 Program 12 hari (2x Jum’at)💵 HARGA USD 2.950 (Quad) Upgrade: + USD 3.100 (Triple) + USD 3.200 (Double)🏨 Hotel🕋 Makkah : ⭐️⭐️⭐️⭐️⭐️ Swissotel Al Maqam / Dar Al Ghufran / setaraf🕌 Madinah : ⭐️⭐️⭐️⭐️⭐ Frontel / setarafFlight ✈️ Garuda IndonesiaTrain 🚄 Kereta Cepat 🚡 Cable carLokasi Napak Tilas Siroh Nabawiyah:– Lokasi Perang Khaibar – Lokasi Perang Badr – Lokasi Perang Hunain – Al- Ula (kota Nabi Shalih) – Thaif – Sejarah Mekkah – Perjanjian al-Hudaibiyah – Perang Uhud – Lokasi Perang Hunain – Al-Ji’ronah✅️ Sudah Termasuk • Perlengkapan • Tiket Pesawat PP • Akomodasi/Hotel sesuai program • Bus AC • Kereta Cepat • Cable Car (Thaif) • Makan Menu Nusantara • Visa Umroh dan asuransi • Profesional handling selama di Saudi • Muthowwif Profesional berbahasa Indonesia • Ziarah / City tour sesuai program • Air Zam-zam 5 ltr❎️Belum Termasuk • Biaya Upgrade ke tiket bisnis • Biaya Suntik Meningitis (jika diperlukan) • Pengeluaran Pribadi (telepon, paket data, laundry, kursi roda dll) • Tour Tambahan/makan/minum diluar program • Kelebihan bagasi📄Persyaratan • Sudah vaksin covid 19 minimal dosis 3 (terdaftar di Peduli Lindungi) dan tidak punya penyakit bawaan • Paspor (min. 2 kata) dengan masa berlaku tidak kurang dari 7 bulan sebelum keberangkatan • Foto 4×6 background putih • Buku nikah (Untuk Suami Istri) • Akta lahir (Untuk anak) • Sertifikat vaksin covid dosis terakhir.Syarat dan ketentuan berlakuInformasi & Pendaftaran:🕋 PT Raudhah Amani WisataJl. Asem Baris Raya No. 1-A, Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan. 12830 ☎️ Telp. (021) 8298383 📱 Ibob : 081807146999 📱 Erpan : 0811811186📝 DAFTARKAN SEGERA Diri anda, Seat TerbatasPenasehat travel : Ustadz DR. Firanda Andirja, Lc. MA.
INFO UMROH – HAJI  RAMANI | USTADZ FIRANDA ANDIRJA (UFA)UMROH Siroh Nabawiyah 1444 H / 2023Keberangkatan 🗓 15 Februari 2023InsyaaAllah Bersama *Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc, M.A.🌟 Program 12 hari (2x Jum’at)💵 HARGA USD 2.950 (Quad) Upgrade: + USD 3.100 (Triple) + USD 3.200 (Double)🏨 Hotel🕋 Makkah : ⭐️⭐️⭐️⭐️⭐️ Swissotel Al Maqam / Dar Al Ghufran / setaraf🕌 Madinah : ⭐️⭐️⭐️⭐️⭐ Frontel / setarafFlight ✈️ Garuda IndonesiaTrain 🚄 Kereta Cepat 🚡 Cable carLokasi Napak Tilas Siroh Nabawiyah:– Lokasi Perang Khaibar – Lokasi Perang Badr – Lokasi Perang Hunain – Al- Ula (kota Nabi Shalih) – Thaif – Sejarah Mekkah – Perjanjian al-Hudaibiyah – Perang Uhud – Lokasi Perang Hunain – Al-Ji’ronah✅️ Sudah Termasuk • Perlengkapan • Tiket Pesawat PP • Akomodasi/Hotel sesuai program • Bus AC • Kereta Cepat • Cable Car (Thaif) • Makan Menu Nusantara • Visa Umroh dan asuransi • Profesional handling selama di Saudi • Muthowwif Profesional berbahasa Indonesia • Ziarah / City tour sesuai program • Air Zam-zam 5 ltr❎️Belum Termasuk • Biaya Upgrade ke tiket bisnis • Biaya Suntik Meningitis (jika diperlukan) • Pengeluaran Pribadi (telepon, paket data, laundry, kursi roda dll) • Tour Tambahan/makan/minum diluar program • Kelebihan bagasi📄Persyaratan • Sudah vaksin covid 19 minimal dosis 3 (terdaftar di Peduli Lindungi) dan tidak punya penyakit bawaan • Paspor (min. 2 kata) dengan masa berlaku tidak kurang dari 7 bulan sebelum keberangkatan • Foto 4×6 background putih • Buku nikah (Untuk Suami Istri) • Akta lahir (Untuk anak) • Sertifikat vaksin covid dosis terakhir.Syarat dan ketentuan berlakuInformasi & Pendaftaran:🕋 PT Raudhah Amani WisataJl. Asem Baris Raya No. 1-A, Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan. 12830 ☎️ Telp. (021) 8298383 📱 Ibob : 081807146999 📱 Erpan : 0811811186📝 DAFTARKAN SEGERA Diri anda, Seat TerbatasPenasehat travel : Ustadz DR. Firanda Andirja, Lc. MA.


INFO UMROH – HAJI  RAMANI | USTADZ FIRANDA ANDIRJA (UFA)UMROH Siroh Nabawiyah 1444 H / 2023Keberangkatan 🗓 15 Februari 2023InsyaaAllah Bersama *Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc, M.A.🌟 Program 12 hari (2x Jum’at)💵 HARGA USD 2.950 (Quad) Upgrade: + USD 3.100 (Triple) + USD 3.200 (Double)🏨 Hotel🕋 Makkah : ⭐️⭐️⭐️⭐️⭐️ Swissotel Al Maqam / Dar Al Ghufran / setaraf🕌 Madinah : ⭐️⭐️⭐️⭐️⭐ Frontel / setarafFlight ✈️ Garuda IndonesiaTrain 🚄 Kereta Cepat 🚡 Cable carLokasi Napak Tilas Siroh Nabawiyah:– Lokasi Perang Khaibar – Lokasi Perang Badr – Lokasi Perang Hunain – Al- Ula (kota Nabi Shalih) – Thaif – Sejarah Mekkah – Perjanjian al-Hudaibiyah – Perang Uhud – Lokasi Perang Hunain – Al-Ji’ronah✅️ Sudah Termasuk • Perlengkapan • Tiket Pesawat PP • Akomodasi/Hotel sesuai program • Bus AC • Kereta Cepat • Cable Car (Thaif) • Makan Menu Nusantara • Visa Umroh dan asuransi • Profesional handling selama di Saudi • Muthowwif Profesional berbahasa Indonesia • Ziarah / City tour sesuai program • Air Zam-zam 5 ltr❎️Belum Termasuk • Biaya Upgrade ke tiket bisnis • Biaya Suntik Meningitis (jika diperlukan) • Pengeluaran Pribadi (telepon, paket data, laundry, kursi roda dll) • Tour Tambahan/makan/minum diluar program • Kelebihan bagasi📄Persyaratan • Sudah vaksin covid 19 minimal dosis 3 (terdaftar di Peduli Lindungi) dan tidak punya penyakit bawaan • Paspor (min. 2 kata) dengan masa berlaku tidak kurang dari 7 bulan sebelum keberangkatan • Foto 4×6 background putih • Buku nikah (Untuk Suami Istri) • Akta lahir (Untuk anak) • Sertifikat vaksin covid dosis terakhir.Syarat dan ketentuan berlakuInformasi & Pendaftaran:🕋 PT Raudhah Amani WisataJl. Asem Baris Raya No. 1-A, Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan. 12830 ☎️ Telp. (021) 8298383 📱 Ibob : 081807146999 📱 Erpan : 0811811186📝 DAFTARKAN SEGERA Diri anda, Seat TerbatasPenasehat travel : Ustadz DR. Firanda Andirja, Lc. MA.

Mungkinkah Manusia Melihat Malaikat dalam Wujudnya yang Asli?

Malaikat diberi kemampuan untuk berubah dari wujud aslinyaAllah Ta’ala menjadikan malaikat memiliki kemampuan untuk berubah bentuk dari wujudnya yang asli. Terdapat beberapa dalil yang menunjukkan hal tersebut. Allah Ta’ala berfirman,هَلْ أَتَاكَ حَدِيثُ ضَيْفِ إِبْرَاهِيمَ الْمُكْرَمِينَ ؛ إِذْ دَخَلُوا عَلَيْهِ فَقَالُوا سَلَاماً قَالَ سَلَامٌ قَوْمٌ مُّنكَرُونَ ؛ فَرَاغَ إِلَى أَهْلِهِ فَجَاء بِعِجْلٍ سَمِينٍ ؛ فَقَرَّبَهُ إِلَيْهِمْ قَالَ أَلَا تَأْكُلُونَ“Sudahkah sampai kepadamu (Muhammad) cerita tentang tamu Ibrahim (yaitu malaikat-malaikat) yang dimuliakan? (Ingatlah) ketika mereka masuk ke tempatnya, lalu mengucapkan, “Salaamun”. Ibrahim menjawab, “Salaamun (kamu) adalah orang-orang yang tidak dikenal.” Maka dia pergi dengan diam-diam menemui keluarganya, kemudian dibawanya daging anak sapi gemuk. Lalu dihidangkannya kepada mereka. Ibrahim lalu berkata, “Silakan anda makan.” (QS. Adz-Dzariyaat [51]: 24-27)Dalam ayat yang lain, Allah Ta’ala berfirman,وَاذْكُرْ فِي الْكِتَابِ مَرْيَمَ إِذِ انتَبَذَتْ مِنْ أَهْلِهَا مَكَاناً شَرْقِيّاً ؛ فَاتَّخَذَتْ مِن دُونِهِمْ حِجَاباً فَأَرْسَلْنَا إِلَيْهَا رُوحَنَا فَتَمَثَّلَ لَهَا بَشَراً سَوِيّاً“Dan ceritakanlah (kisah) Maryam di dalam Al-Qur’an, yaitu ketika dia menjauhkan diri dari keluarganya ke suatu tempat di sebelah timur. Maka ia mengadakan tabir (yang melindunginya) dari mereka, lalu Kami mengutus ruh Kami (malaikat) kepadanya, maka ia menjelma di hadapannya (dalam bentuk) manusia yang sempurna.” (QS. Maryam [19]: 16-17)Dalam hadis Jibril yang terkenal, disebutkan bahwa malaikat Jibril ‘alaihis salam mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dalam wujud manusia, dan bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tentang iman, Islam, dan ihsan. ‘Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu menceritakan,بَيْنَمَا نَحْنُ عِنْدَ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ذَاتَ يَوْمٍ، إِذْ طَلَعَ عَلَيْنَا رَجُلٌ شَدِيدُ بَيَاضِ الثِّيَابِ، شَدِيدُ سَوَادِ الشَّعَرِ، لَا يُرَى عَلَيْهِ أَثَرُ السَّفَرِ، وَلَا يَعْرِفُهُ مِنَّا أَحَدٌ، حَتَّى جَلَسَ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَأَسْنَدَ رُكْبَتَيْهِ إِلَى رُكْبَتَيْهِ، وَوَضَعَ كَفَّيْهِ عَلَى فَخِذَيْهِ، وَقَالَ: يَا مُحَمَّدُ أَخْبِرْنِي عَنِ الْإِسْلَامِ“Dahulu kami pernah berada di sisi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, lalu datanglah seorang laki-laki yang bajunya sangat putih, rambutnya sangat hitam, tidak tampak padanya bekas-bekas perjalanan. Tidak seorang pun dari kami mengenalnya, hingga dia mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam lalu menyandarkan lututnya pada lutut Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Kemudian dia berkata, ‘Wahai Muhammad, kabarkanlah kepadaku tentang Islam?’”Baca Juga: Rincian Nama-Nama Malaikat dari Dalil Al-Qur’an dan As-SunnahSampai di akhir hadis Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bertanya, “Wahai ‘Umar, tahukah kamu, siapakah penanya itu?”‘Umar menjawab, “Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu.”Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengatakan,فَإِنَّهُ جِبْرِيلُ أَتَاكُمْ يُعَلِّمُكُمْ دِينَكُمْ“Sesungguhnya dia adalah jibril, dia mendatangi kalian untuk mengajarkan kepada kalian tentang pengetahuan agama kalian.” (HR. Muslim no. 8)Salman radhiyallahu ‘anhu berkata,وَأُنْبِئْتُ أَنَّ جِبْرِيلَ عَلَيْهِ السَّلَامُ، أَتَى نَبِيَّ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَعِنْدَهُ أُمُّ سَلَمَةَ، قَالَ: فَجَعَلَ يَتَحَدَّثُ، ثُمَّ قَامَ فَقَالَ نَبِيُّ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِأُمِّ سَلَمَةَ: «مَنْ هَذَا؟» أَوْ كَمَا قَالَ: قَالَتْ: هَذَا دِحْيَةُ“Saya pernah diberitahu bahwasanya Jibril ‘alaihis salam datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, yang pada saat itu Ummu Salamah ada di samping beliau. Setelah itu beliau mulai berbicara, lalu berdiri, dan akhirnya bertanya kepada Ummu Salamah, ‘Siapakah ini?’ (atau sebagaimana yang beliau katakan kepadanya). Ummu Salamah menjawab, ‘Ini Dihyah Al-Kalbi.:” (HR. Muslim no. 2451)Ayat dan hadis di atas menunjukkan bahwa malaikat diberi kemampuan untuk berubah bentuk (berubah wujud) dari wujudnya yang asli menjadi bentuk manusia yang sempurna (bentuk yang bagus).Akan tetapi, terkadang malaikat berubah wujud menjadi bentuk manusia yang jelek, sebagai bentuk ujian kepada manusia. Ini sebagaimana kisah tiga orang dari Bani Israil yang Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam ceritakan dalam sebuah hadis yang panjang.Dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,“Ada tiga orang dari Bani Israil yang menderita sakit. Yang pertama menderita penyakit kusta, yang kedua berkepala botak ,dan yang ketiga buta. Kemudian Allah Ta’ala menguji mereka dengan mengutus malaikat menemui mereka. Pertama, malaikat mendatangi orang yang berpenyakit kusta lalu bertanya kepadanya, ‘Apa yang paling kamu sukai?’ Orang ini menjawab, ‘Warna kulit dan kulitku yang bagus karena sekarang ini manusia menjauh dariku.’”Beliau melanjutkan, “Maka malaikat itu mengusap kulitnya hingga hilang dan berganti dengan warna dan kulit yang bagus. Lalu malaikat bertanya lagi, ‘Harta apa yang paling kamu sukai?’ Orang itu menjawab, ‘Unta.’ Perawi berkata, ‘Atau sapi’.” (Perawi ragu bahwa orang yang berpenyakit kusta ataukah yang berkepala botak. Yang satu berkata, “Unta” dan yang lainnya berkata, “Sapi.”)Baca Juga: Metode Beriman kepada Malaikat“Maka dia diberi unta yang bunting, lalu malaikat berkata, ‘Semoga pada unta itu ada keberkahan buatmu.’Kemudian malaikat itu mendatangi orang yang berkepala botak dan bertanya kepadanya, ‘Apa yang paling kamu sukai?’ Orang ini menjawab, ‘Tumbuh rambut yang bagus dan penyakit ini pergi dariku karena sekarang ini manusia menjauh dariku.’”Beliau melanjutkan, “Maka malaikat itu mengusap kepala orang ini hingga hilang dan berganti dengan rambut yang bagus. Lalu malaikat bertanya lagi, ‘Harta apa yang paling kamu sukai?’ Orang itu menjawab, ‘Sapi.’ Maka dia diberi seekor sapi yang sedang bunting lalu malaikat berkata, ‘Semoga pada sapi itu ada keberkahan buatmu.’Kemudian malaikat itu mendatangi orang yang buta lalu bertanya kepadanya, ‘Apa yang paling kamu sukai?’ Orang ini menjawab, ‘Seandainya Allah Ta’ala mengembalikan penglihatanku sehingga dengan penglihatan itu aku dapat melihat manusia.’ Beliau melanjutkan, ‘Maka malaikat itu mengusap mata orang ini hingga Allah Ta’ala mengembalikan penglihatannya.’ Lalu malaikat bertanya lagi, ‘Harta apa yang paling kamu sukai?’ Orang itu menjawab, ‘Kambing.’ Dia pun diberi seekor kambing yang bunting.Kedua orang yang pertama tadi hewan-hewannya berkembang biak dengan banyak begitu juga orang yang ketiga, masing-masing mereka memiliki lembah untuk menggembalakan unta-unta, lembah untuk menggembalakan sapi-sapi, dan lembah untuk menggembalakan kambing-kambing.Kemudian malaikat itu mendatangi orang yang tadinya berpenyakit kusta dalam bentuk keadaan seperti orang yang berpenyakit kusta lalu berkata, ‘Saya orang miskin yang bekalku sudah habis dalam perjalananku ini dan tidak ada yang menyampaikan aku hidup hingga hari ini kecuali Allah Ta’ala. Maka aku memohon kepadamu demi orang yang telah memberimu warna dan kulit yang bagus berupa seekor unta, apakah kamu mau memberiku bekal agar aku dapat meneruskan perjalananku ini?’Maka orang ini berkata, ‘Sesungguhnya hak-hak sangat banyak (untuk aku tunaikan).’ Lalu malaikat bertanya kepadanya, ‘Sepertinya aku mengenal Anda. Bukankah kamu dahulu orang yang berpenyakit kusta dan manusia menjauhimu dan kamu dalam keadaan faqir lalu Allah Ta’ala memberimu harta?’Orang ini menjawab, ‘Aku memiliki ini semua dari harta warisan turun menurun.’ Maka malaikat berkata, ‘Seandainya kamu berdusta, semoga Allah Ta’ala mengembalikanmu kepada keadaanmu semula.’Kemudian malaikat itu mendatangi orang yang dahulunya berkepala botak dalam bentuk keadaan orang yang berkepala botak, lalu malaikat berkata sebagaimana yang dikatakan kepada orang pertama tadi. Orang yang dahulunya berkepala botak ini menjawab seperti jawaban orang yang dahulunya berpenyakit kusta, lalu malaikat berkata, ‘Seandainya kamu berdusta, semoga Allah Ta’ala mengembalikanmu kepada keadaanmu semula.’Lalu malaikat mendatangi orang yang dahulunya buta dalam bentuk sebagai orang buta lalu berkata, ‘Saya orang miskin yang bekalku sudah habis dalam perjalananku ini dan tidak ada yang menyampaikan aku hidup hingga hari ini kecuali Allah Ta’ala. Maka aku memohon kepadamu demi Zat yang telah mengembalikan penglihatanmu berupa seekor kambing, apakah kamu mau memberiku bekal agar aku dapat meneruskan perjalananku ini?’Maka orang ini menjawab, ‘Dahulu aku adalah orang yang buta, lalu Allah Ta’ala mengembalikan penglihatanku. Aku juga seorang yang faqir, lalu Dia memberiku kecukupan. Karena itu, ambillah sesukamu. Demi Allah, aku tidak akan menghalangimu untuk mengambil sesuatu selama kamu mengambilnya karena Allah Ta’ala.’Maka malaikat itu berkata, ‘Tahan hartamu. Sesungguhnya kalian sedang diuji dan Allah Ta’ala telah rida kepadamu dan murka kepada kedua temanmu.’” (HR. Bukhari no. 3464)Hadis ini menunjukkan bahwa malaikat diberi kemampuan untuk berubah wujud menjadi bentuk manusia yang jelek (terkena penyakit).Baca Juga: Berapakah Jumlah Malaikat?Tidak boleh membahas bagaimanakah cara malaikat berubah wujudMeskipun kita mengetahui bahwa malaikat diberi kemampuan untuk berubah wujud, namun kita tidak boleh membahas, apalagi memikirkan dengan terlalu dalam, bagaimanakah cara malaikat berubah wujud. Tidak sebagaimana orang-orang ahlul kalam yang berdalam-dalam dalam membahas masalah ini. (Lihat Fathul Baari, 1: 21)Menurut ahlus sunnah, tidak boleh membahas bagaimanakah cara atau metode malaikat berubah wujud. Hal ini karena tidak ada dalil yang menjelaskan masalah tersebut, sehingga hal ini termasuk ilmu gaib yang hanya diketahui oleh Allah Ta’ala.Abul ‘Abbas Al-Qurthubi rahimahullah berkata,“Membahas tentang cara perubahan wujud tersebut tidaklah menghasilkan apapun. Yang menjadi kewajiban kita adalah membenarkan dalil-dalil yang menunjukkan hal tersebut. Dan siapa saja yang mengingkari wujud malaikat, jin, dan kemampuan berubah wujudnya, maka dia kafir.” (Al-Mufhim, 6: 172)Manusia tidak mungkin melihat malaikat dalam wujud yang asliPerkara penting lainnya yang perlu ditegaskan adalah bahwa melihat malaikat dalam wujud yang asli sebagaimana yang Allah Ta’ala ciptakan itu hanya terjadi pada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Sehingga untuk selain beliau shallallahu ‘alaihi wasallam, tidaklah mungkin melihat malaikat dalam wujud yang asli.Allah Ta’ala berfirman,وَقَالُواْ لَوْلا أُنزِلَ عَلَيْهِ مَلَكٌ وَلَوْ أَنزَلْنَا مَلَكاً لَّقُضِيَ الأمْرُ ثُمَّ لاَ يُنظَرُونَ  ؛ وَلَوْ جَعَلْنَاهُ مَلَكاً لَّجَعَلْنَاهُ رَجُلاً وَلَلَبَسْنَا عَلَيْهِم مَّا يَلْبِسُونَ“Dan mereka berkata, ‘Mengapa tidak diturunkan kepadanya (Muhammad) malaikat?’ Dan kalau Kami turunkan (kepadanya) malaikat, tentulah selesai urusan itu, kemudian mereka tidak diberi tangguh (sedikit pun). Dan kalau Kami jadikan rasul itu dari malaikat, tentulah Kami jadikan dia seorang laki-laki, dan (kalau Kami jadikan ia seorang laki-laki), tentulah Kami meragu-ragukan atas mereka apa yang mereka ragu-ragukan atas diri mereka sendiri.” (QS. Al-An’am [6]: 8-9)Dalam ayat di atas, Allah Ta’ala katakan bahwa jika Allah mengutus rasul itu dari kalangan malaikat, bukan manusia, maka malaikat itu akan Allah jadikan dalam bentuk seorang lak-laki. Hal ini karena manusia tidak mampu melihat malaikat dalam wujud yang asli.Ibnu Qutaibah berkata menjelaskan maksud ayat di atas, “Allah Ta’ala maksudkan, jika Kami menurunkan malaikat, maka tidak akan bisa dijangkau oleh indera kalian. Karena panca indera manusia tidaklah bisa melihat hakikat wujud malaikat (yang asli). Maka Kami akan jadikan terlebih dulu malaikat itu dalam bentuk (manusia) laki-laki yang semisal dengan kalian agar kalian bisa melihatnya dan bisa memahami apa yang dikatakan.” (Ta’wil Mukhtalaful Hadits, hal. 402)[Selesai]Baca Juga:***@Rumah Kasongan, 23 Rabi’ul awwal 1442/ 30 Oktober 2021Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: www.muslim.or.id Catatan kaki:Disarikan dari kitab Haqiqatul Malaikat karya Ahmad bin Muhammad bin Ash-Shadiq An-Najar, hal. 54-59. Kutipan-kutipan dalam artikel di atas adalah melalui parantaraan kitab tersebut.

Mungkinkah Manusia Melihat Malaikat dalam Wujudnya yang Asli?

Malaikat diberi kemampuan untuk berubah dari wujud aslinyaAllah Ta’ala menjadikan malaikat memiliki kemampuan untuk berubah bentuk dari wujudnya yang asli. Terdapat beberapa dalil yang menunjukkan hal tersebut. Allah Ta’ala berfirman,هَلْ أَتَاكَ حَدِيثُ ضَيْفِ إِبْرَاهِيمَ الْمُكْرَمِينَ ؛ إِذْ دَخَلُوا عَلَيْهِ فَقَالُوا سَلَاماً قَالَ سَلَامٌ قَوْمٌ مُّنكَرُونَ ؛ فَرَاغَ إِلَى أَهْلِهِ فَجَاء بِعِجْلٍ سَمِينٍ ؛ فَقَرَّبَهُ إِلَيْهِمْ قَالَ أَلَا تَأْكُلُونَ“Sudahkah sampai kepadamu (Muhammad) cerita tentang tamu Ibrahim (yaitu malaikat-malaikat) yang dimuliakan? (Ingatlah) ketika mereka masuk ke tempatnya, lalu mengucapkan, “Salaamun”. Ibrahim menjawab, “Salaamun (kamu) adalah orang-orang yang tidak dikenal.” Maka dia pergi dengan diam-diam menemui keluarganya, kemudian dibawanya daging anak sapi gemuk. Lalu dihidangkannya kepada mereka. Ibrahim lalu berkata, “Silakan anda makan.” (QS. Adz-Dzariyaat [51]: 24-27)Dalam ayat yang lain, Allah Ta’ala berfirman,وَاذْكُرْ فِي الْكِتَابِ مَرْيَمَ إِذِ انتَبَذَتْ مِنْ أَهْلِهَا مَكَاناً شَرْقِيّاً ؛ فَاتَّخَذَتْ مِن دُونِهِمْ حِجَاباً فَأَرْسَلْنَا إِلَيْهَا رُوحَنَا فَتَمَثَّلَ لَهَا بَشَراً سَوِيّاً“Dan ceritakanlah (kisah) Maryam di dalam Al-Qur’an, yaitu ketika dia menjauhkan diri dari keluarganya ke suatu tempat di sebelah timur. Maka ia mengadakan tabir (yang melindunginya) dari mereka, lalu Kami mengutus ruh Kami (malaikat) kepadanya, maka ia menjelma di hadapannya (dalam bentuk) manusia yang sempurna.” (QS. Maryam [19]: 16-17)Dalam hadis Jibril yang terkenal, disebutkan bahwa malaikat Jibril ‘alaihis salam mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dalam wujud manusia, dan bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tentang iman, Islam, dan ihsan. ‘Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu menceritakan,بَيْنَمَا نَحْنُ عِنْدَ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ذَاتَ يَوْمٍ، إِذْ طَلَعَ عَلَيْنَا رَجُلٌ شَدِيدُ بَيَاضِ الثِّيَابِ، شَدِيدُ سَوَادِ الشَّعَرِ، لَا يُرَى عَلَيْهِ أَثَرُ السَّفَرِ، وَلَا يَعْرِفُهُ مِنَّا أَحَدٌ، حَتَّى جَلَسَ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَأَسْنَدَ رُكْبَتَيْهِ إِلَى رُكْبَتَيْهِ، وَوَضَعَ كَفَّيْهِ عَلَى فَخِذَيْهِ، وَقَالَ: يَا مُحَمَّدُ أَخْبِرْنِي عَنِ الْإِسْلَامِ“Dahulu kami pernah berada di sisi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, lalu datanglah seorang laki-laki yang bajunya sangat putih, rambutnya sangat hitam, tidak tampak padanya bekas-bekas perjalanan. Tidak seorang pun dari kami mengenalnya, hingga dia mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam lalu menyandarkan lututnya pada lutut Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Kemudian dia berkata, ‘Wahai Muhammad, kabarkanlah kepadaku tentang Islam?’”Baca Juga: Rincian Nama-Nama Malaikat dari Dalil Al-Qur’an dan As-SunnahSampai di akhir hadis Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bertanya, “Wahai ‘Umar, tahukah kamu, siapakah penanya itu?”‘Umar menjawab, “Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu.”Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengatakan,فَإِنَّهُ جِبْرِيلُ أَتَاكُمْ يُعَلِّمُكُمْ دِينَكُمْ“Sesungguhnya dia adalah jibril, dia mendatangi kalian untuk mengajarkan kepada kalian tentang pengetahuan agama kalian.” (HR. Muslim no. 8)Salman radhiyallahu ‘anhu berkata,وَأُنْبِئْتُ أَنَّ جِبْرِيلَ عَلَيْهِ السَّلَامُ، أَتَى نَبِيَّ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَعِنْدَهُ أُمُّ سَلَمَةَ، قَالَ: فَجَعَلَ يَتَحَدَّثُ، ثُمَّ قَامَ فَقَالَ نَبِيُّ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِأُمِّ سَلَمَةَ: «مَنْ هَذَا؟» أَوْ كَمَا قَالَ: قَالَتْ: هَذَا دِحْيَةُ“Saya pernah diberitahu bahwasanya Jibril ‘alaihis salam datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, yang pada saat itu Ummu Salamah ada di samping beliau. Setelah itu beliau mulai berbicara, lalu berdiri, dan akhirnya bertanya kepada Ummu Salamah, ‘Siapakah ini?’ (atau sebagaimana yang beliau katakan kepadanya). Ummu Salamah menjawab, ‘Ini Dihyah Al-Kalbi.:” (HR. Muslim no. 2451)Ayat dan hadis di atas menunjukkan bahwa malaikat diberi kemampuan untuk berubah bentuk (berubah wujud) dari wujudnya yang asli menjadi bentuk manusia yang sempurna (bentuk yang bagus).Akan tetapi, terkadang malaikat berubah wujud menjadi bentuk manusia yang jelek, sebagai bentuk ujian kepada manusia. Ini sebagaimana kisah tiga orang dari Bani Israil yang Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam ceritakan dalam sebuah hadis yang panjang.Dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,“Ada tiga orang dari Bani Israil yang menderita sakit. Yang pertama menderita penyakit kusta, yang kedua berkepala botak ,dan yang ketiga buta. Kemudian Allah Ta’ala menguji mereka dengan mengutus malaikat menemui mereka. Pertama, malaikat mendatangi orang yang berpenyakit kusta lalu bertanya kepadanya, ‘Apa yang paling kamu sukai?’ Orang ini menjawab, ‘Warna kulit dan kulitku yang bagus karena sekarang ini manusia menjauh dariku.’”Beliau melanjutkan, “Maka malaikat itu mengusap kulitnya hingga hilang dan berganti dengan warna dan kulit yang bagus. Lalu malaikat bertanya lagi, ‘Harta apa yang paling kamu sukai?’ Orang itu menjawab, ‘Unta.’ Perawi berkata, ‘Atau sapi’.” (Perawi ragu bahwa orang yang berpenyakit kusta ataukah yang berkepala botak. Yang satu berkata, “Unta” dan yang lainnya berkata, “Sapi.”)Baca Juga: Metode Beriman kepada Malaikat“Maka dia diberi unta yang bunting, lalu malaikat berkata, ‘Semoga pada unta itu ada keberkahan buatmu.’Kemudian malaikat itu mendatangi orang yang berkepala botak dan bertanya kepadanya, ‘Apa yang paling kamu sukai?’ Orang ini menjawab, ‘Tumbuh rambut yang bagus dan penyakit ini pergi dariku karena sekarang ini manusia menjauh dariku.’”Beliau melanjutkan, “Maka malaikat itu mengusap kepala orang ini hingga hilang dan berganti dengan rambut yang bagus. Lalu malaikat bertanya lagi, ‘Harta apa yang paling kamu sukai?’ Orang itu menjawab, ‘Sapi.’ Maka dia diberi seekor sapi yang sedang bunting lalu malaikat berkata, ‘Semoga pada sapi itu ada keberkahan buatmu.’Kemudian malaikat itu mendatangi orang yang buta lalu bertanya kepadanya, ‘Apa yang paling kamu sukai?’ Orang ini menjawab, ‘Seandainya Allah Ta’ala mengembalikan penglihatanku sehingga dengan penglihatan itu aku dapat melihat manusia.’ Beliau melanjutkan, ‘Maka malaikat itu mengusap mata orang ini hingga Allah Ta’ala mengembalikan penglihatannya.’ Lalu malaikat bertanya lagi, ‘Harta apa yang paling kamu sukai?’ Orang itu menjawab, ‘Kambing.’ Dia pun diberi seekor kambing yang bunting.Kedua orang yang pertama tadi hewan-hewannya berkembang biak dengan banyak begitu juga orang yang ketiga, masing-masing mereka memiliki lembah untuk menggembalakan unta-unta, lembah untuk menggembalakan sapi-sapi, dan lembah untuk menggembalakan kambing-kambing.Kemudian malaikat itu mendatangi orang yang tadinya berpenyakit kusta dalam bentuk keadaan seperti orang yang berpenyakit kusta lalu berkata, ‘Saya orang miskin yang bekalku sudah habis dalam perjalananku ini dan tidak ada yang menyampaikan aku hidup hingga hari ini kecuali Allah Ta’ala. Maka aku memohon kepadamu demi orang yang telah memberimu warna dan kulit yang bagus berupa seekor unta, apakah kamu mau memberiku bekal agar aku dapat meneruskan perjalananku ini?’Maka orang ini berkata, ‘Sesungguhnya hak-hak sangat banyak (untuk aku tunaikan).’ Lalu malaikat bertanya kepadanya, ‘Sepertinya aku mengenal Anda. Bukankah kamu dahulu orang yang berpenyakit kusta dan manusia menjauhimu dan kamu dalam keadaan faqir lalu Allah Ta’ala memberimu harta?’Orang ini menjawab, ‘Aku memiliki ini semua dari harta warisan turun menurun.’ Maka malaikat berkata, ‘Seandainya kamu berdusta, semoga Allah Ta’ala mengembalikanmu kepada keadaanmu semula.’Kemudian malaikat itu mendatangi orang yang dahulunya berkepala botak dalam bentuk keadaan orang yang berkepala botak, lalu malaikat berkata sebagaimana yang dikatakan kepada orang pertama tadi. Orang yang dahulunya berkepala botak ini menjawab seperti jawaban orang yang dahulunya berpenyakit kusta, lalu malaikat berkata, ‘Seandainya kamu berdusta, semoga Allah Ta’ala mengembalikanmu kepada keadaanmu semula.’Lalu malaikat mendatangi orang yang dahulunya buta dalam bentuk sebagai orang buta lalu berkata, ‘Saya orang miskin yang bekalku sudah habis dalam perjalananku ini dan tidak ada yang menyampaikan aku hidup hingga hari ini kecuali Allah Ta’ala. Maka aku memohon kepadamu demi Zat yang telah mengembalikan penglihatanmu berupa seekor kambing, apakah kamu mau memberiku bekal agar aku dapat meneruskan perjalananku ini?’Maka orang ini menjawab, ‘Dahulu aku adalah orang yang buta, lalu Allah Ta’ala mengembalikan penglihatanku. Aku juga seorang yang faqir, lalu Dia memberiku kecukupan. Karena itu, ambillah sesukamu. Demi Allah, aku tidak akan menghalangimu untuk mengambil sesuatu selama kamu mengambilnya karena Allah Ta’ala.’Maka malaikat itu berkata, ‘Tahan hartamu. Sesungguhnya kalian sedang diuji dan Allah Ta’ala telah rida kepadamu dan murka kepada kedua temanmu.’” (HR. Bukhari no. 3464)Hadis ini menunjukkan bahwa malaikat diberi kemampuan untuk berubah wujud menjadi bentuk manusia yang jelek (terkena penyakit).Baca Juga: Berapakah Jumlah Malaikat?Tidak boleh membahas bagaimanakah cara malaikat berubah wujudMeskipun kita mengetahui bahwa malaikat diberi kemampuan untuk berubah wujud, namun kita tidak boleh membahas, apalagi memikirkan dengan terlalu dalam, bagaimanakah cara malaikat berubah wujud. Tidak sebagaimana orang-orang ahlul kalam yang berdalam-dalam dalam membahas masalah ini. (Lihat Fathul Baari, 1: 21)Menurut ahlus sunnah, tidak boleh membahas bagaimanakah cara atau metode malaikat berubah wujud. Hal ini karena tidak ada dalil yang menjelaskan masalah tersebut, sehingga hal ini termasuk ilmu gaib yang hanya diketahui oleh Allah Ta’ala.Abul ‘Abbas Al-Qurthubi rahimahullah berkata,“Membahas tentang cara perubahan wujud tersebut tidaklah menghasilkan apapun. Yang menjadi kewajiban kita adalah membenarkan dalil-dalil yang menunjukkan hal tersebut. Dan siapa saja yang mengingkari wujud malaikat, jin, dan kemampuan berubah wujudnya, maka dia kafir.” (Al-Mufhim, 6: 172)Manusia tidak mungkin melihat malaikat dalam wujud yang asliPerkara penting lainnya yang perlu ditegaskan adalah bahwa melihat malaikat dalam wujud yang asli sebagaimana yang Allah Ta’ala ciptakan itu hanya terjadi pada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Sehingga untuk selain beliau shallallahu ‘alaihi wasallam, tidaklah mungkin melihat malaikat dalam wujud yang asli.Allah Ta’ala berfirman,وَقَالُواْ لَوْلا أُنزِلَ عَلَيْهِ مَلَكٌ وَلَوْ أَنزَلْنَا مَلَكاً لَّقُضِيَ الأمْرُ ثُمَّ لاَ يُنظَرُونَ  ؛ وَلَوْ جَعَلْنَاهُ مَلَكاً لَّجَعَلْنَاهُ رَجُلاً وَلَلَبَسْنَا عَلَيْهِم مَّا يَلْبِسُونَ“Dan mereka berkata, ‘Mengapa tidak diturunkan kepadanya (Muhammad) malaikat?’ Dan kalau Kami turunkan (kepadanya) malaikat, tentulah selesai urusan itu, kemudian mereka tidak diberi tangguh (sedikit pun). Dan kalau Kami jadikan rasul itu dari malaikat, tentulah Kami jadikan dia seorang laki-laki, dan (kalau Kami jadikan ia seorang laki-laki), tentulah Kami meragu-ragukan atas mereka apa yang mereka ragu-ragukan atas diri mereka sendiri.” (QS. Al-An’am [6]: 8-9)Dalam ayat di atas, Allah Ta’ala katakan bahwa jika Allah mengutus rasul itu dari kalangan malaikat, bukan manusia, maka malaikat itu akan Allah jadikan dalam bentuk seorang lak-laki. Hal ini karena manusia tidak mampu melihat malaikat dalam wujud yang asli.Ibnu Qutaibah berkata menjelaskan maksud ayat di atas, “Allah Ta’ala maksudkan, jika Kami menurunkan malaikat, maka tidak akan bisa dijangkau oleh indera kalian. Karena panca indera manusia tidaklah bisa melihat hakikat wujud malaikat (yang asli). Maka Kami akan jadikan terlebih dulu malaikat itu dalam bentuk (manusia) laki-laki yang semisal dengan kalian agar kalian bisa melihatnya dan bisa memahami apa yang dikatakan.” (Ta’wil Mukhtalaful Hadits, hal. 402)[Selesai]Baca Juga:***@Rumah Kasongan, 23 Rabi’ul awwal 1442/ 30 Oktober 2021Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: www.muslim.or.id Catatan kaki:Disarikan dari kitab Haqiqatul Malaikat karya Ahmad bin Muhammad bin Ash-Shadiq An-Najar, hal. 54-59. Kutipan-kutipan dalam artikel di atas adalah melalui parantaraan kitab tersebut.
Malaikat diberi kemampuan untuk berubah dari wujud aslinyaAllah Ta’ala menjadikan malaikat memiliki kemampuan untuk berubah bentuk dari wujudnya yang asli. Terdapat beberapa dalil yang menunjukkan hal tersebut. Allah Ta’ala berfirman,هَلْ أَتَاكَ حَدِيثُ ضَيْفِ إِبْرَاهِيمَ الْمُكْرَمِينَ ؛ إِذْ دَخَلُوا عَلَيْهِ فَقَالُوا سَلَاماً قَالَ سَلَامٌ قَوْمٌ مُّنكَرُونَ ؛ فَرَاغَ إِلَى أَهْلِهِ فَجَاء بِعِجْلٍ سَمِينٍ ؛ فَقَرَّبَهُ إِلَيْهِمْ قَالَ أَلَا تَأْكُلُونَ“Sudahkah sampai kepadamu (Muhammad) cerita tentang tamu Ibrahim (yaitu malaikat-malaikat) yang dimuliakan? (Ingatlah) ketika mereka masuk ke tempatnya, lalu mengucapkan, “Salaamun”. Ibrahim menjawab, “Salaamun (kamu) adalah orang-orang yang tidak dikenal.” Maka dia pergi dengan diam-diam menemui keluarganya, kemudian dibawanya daging anak sapi gemuk. Lalu dihidangkannya kepada mereka. Ibrahim lalu berkata, “Silakan anda makan.” (QS. Adz-Dzariyaat [51]: 24-27)Dalam ayat yang lain, Allah Ta’ala berfirman,وَاذْكُرْ فِي الْكِتَابِ مَرْيَمَ إِذِ انتَبَذَتْ مِنْ أَهْلِهَا مَكَاناً شَرْقِيّاً ؛ فَاتَّخَذَتْ مِن دُونِهِمْ حِجَاباً فَأَرْسَلْنَا إِلَيْهَا رُوحَنَا فَتَمَثَّلَ لَهَا بَشَراً سَوِيّاً“Dan ceritakanlah (kisah) Maryam di dalam Al-Qur’an, yaitu ketika dia menjauhkan diri dari keluarganya ke suatu tempat di sebelah timur. Maka ia mengadakan tabir (yang melindunginya) dari mereka, lalu Kami mengutus ruh Kami (malaikat) kepadanya, maka ia menjelma di hadapannya (dalam bentuk) manusia yang sempurna.” (QS. Maryam [19]: 16-17)Dalam hadis Jibril yang terkenal, disebutkan bahwa malaikat Jibril ‘alaihis salam mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dalam wujud manusia, dan bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tentang iman, Islam, dan ihsan. ‘Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu menceritakan,بَيْنَمَا نَحْنُ عِنْدَ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ذَاتَ يَوْمٍ، إِذْ طَلَعَ عَلَيْنَا رَجُلٌ شَدِيدُ بَيَاضِ الثِّيَابِ، شَدِيدُ سَوَادِ الشَّعَرِ، لَا يُرَى عَلَيْهِ أَثَرُ السَّفَرِ، وَلَا يَعْرِفُهُ مِنَّا أَحَدٌ، حَتَّى جَلَسَ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَأَسْنَدَ رُكْبَتَيْهِ إِلَى رُكْبَتَيْهِ، وَوَضَعَ كَفَّيْهِ عَلَى فَخِذَيْهِ، وَقَالَ: يَا مُحَمَّدُ أَخْبِرْنِي عَنِ الْإِسْلَامِ“Dahulu kami pernah berada di sisi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, lalu datanglah seorang laki-laki yang bajunya sangat putih, rambutnya sangat hitam, tidak tampak padanya bekas-bekas perjalanan. Tidak seorang pun dari kami mengenalnya, hingga dia mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam lalu menyandarkan lututnya pada lutut Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Kemudian dia berkata, ‘Wahai Muhammad, kabarkanlah kepadaku tentang Islam?’”Baca Juga: Rincian Nama-Nama Malaikat dari Dalil Al-Qur’an dan As-SunnahSampai di akhir hadis Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bertanya, “Wahai ‘Umar, tahukah kamu, siapakah penanya itu?”‘Umar menjawab, “Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu.”Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengatakan,فَإِنَّهُ جِبْرِيلُ أَتَاكُمْ يُعَلِّمُكُمْ دِينَكُمْ“Sesungguhnya dia adalah jibril, dia mendatangi kalian untuk mengajarkan kepada kalian tentang pengetahuan agama kalian.” (HR. Muslim no. 8)Salman radhiyallahu ‘anhu berkata,وَأُنْبِئْتُ أَنَّ جِبْرِيلَ عَلَيْهِ السَّلَامُ، أَتَى نَبِيَّ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَعِنْدَهُ أُمُّ سَلَمَةَ، قَالَ: فَجَعَلَ يَتَحَدَّثُ، ثُمَّ قَامَ فَقَالَ نَبِيُّ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِأُمِّ سَلَمَةَ: «مَنْ هَذَا؟» أَوْ كَمَا قَالَ: قَالَتْ: هَذَا دِحْيَةُ“Saya pernah diberitahu bahwasanya Jibril ‘alaihis salam datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, yang pada saat itu Ummu Salamah ada di samping beliau. Setelah itu beliau mulai berbicara, lalu berdiri, dan akhirnya bertanya kepada Ummu Salamah, ‘Siapakah ini?’ (atau sebagaimana yang beliau katakan kepadanya). Ummu Salamah menjawab, ‘Ini Dihyah Al-Kalbi.:” (HR. Muslim no. 2451)Ayat dan hadis di atas menunjukkan bahwa malaikat diberi kemampuan untuk berubah bentuk (berubah wujud) dari wujudnya yang asli menjadi bentuk manusia yang sempurna (bentuk yang bagus).Akan tetapi, terkadang malaikat berubah wujud menjadi bentuk manusia yang jelek, sebagai bentuk ujian kepada manusia. Ini sebagaimana kisah tiga orang dari Bani Israil yang Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam ceritakan dalam sebuah hadis yang panjang.Dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,“Ada tiga orang dari Bani Israil yang menderita sakit. Yang pertama menderita penyakit kusta, yang kedua berkepala botak ,dan yang ketiga buta. Kemudian Allah Ta’ala menguji mereka dengan mengutus malaikat menemui mereka. Pertama, malaikat mendatangi orang yang berpenyakit kusta lalu bertanya kepadanya, ‘Apa yang paling kamu sukai?’ Orang ini menjawab, ‘Warna kulit dan kulitku yang bagus karena sekarang ini manusia menjauh dariku.’”Beliau melanjutkan, “Maka malaikat itu mengusap kulitnya hingga hilang dan berganti dengan warna dan kulit yang bagus. Lalu malaikat bertanya lagi, ‘Harta apa yang paling kamu sukai?’ Orang itu menjawab, ‘Unta.’ Perawi berkata, ‘Atau sapi’.” (Perawi ragu bahwa orang yang berpenyakit kusta ataukah yang berkepala botak. Yang satu berkata, “Unta” dan yang lainnya berkata, “Sapi.”)Baca Juga: Metode Beriman kepada Malaikat“Maka dia diberi unta yang bunting, lalu malaikat berkata, ‘Semoga pada unta itu ada keberkahan buatmu.’Kemudian malaikat itu mendatangi orang yang berkepala botak dan bertanya kepadanya, ‘Apa yang paling kamu sukai?’ Orang ini menjawab, ‘Tumbuh rambut yang bagus dan penyakit ini pergi dariku karena sekarang ini manusia menjauh dariku.’”Beliau melanjutkan, “Maka malaikat itu mengusap kepala orang ini hingga hilang dan berganti dengan rambut yang bagus. Lalu malaikat bertanya lagi, ‘Harta apa yang paling kamu sukai?’ Orang itu menjawab, ‘Sapi.’ Maka dia diberi seekor sapi yang sedang bunting lalu malaikat berkata, ‘Semoga pada sapi itu ada keberkahan buatmu.’Kemudian malaikat itu mendatangi orang yang buta lalu bertanya kepadanya, ‘Apa yang paling kamu sukai?’ Orang ini menjawab, ‘Seandainya Allah Ta’ala mengembalikan penglihatanku sehingga dengan penglihatan itu aku dapat melihat manusia.’ Beliau melanjutkan, ‘Maka malaikat itu mengusap mata orang ini hingga Allah Ta’ala mengembalikan penglihatannya.’ Lalu malaikat bertanya lagi, ‘Harta apa yang paling kamu sukai?’ Orang itu menjawab, ‘Kambing.’ Dia pun diberi seekor kambing yang bunting.Kedua orang yang pertama tadi hewan-hewannya berkembang biak dengan banyak begitu juga orang yang ketiga, masing-masing mereka memiliki lembah untuk menggembalakan unta-unta, lembah untuk menggembalakan sapi-sapi, dan lembah untuk menggembalakan kambing-kambing.Kemudian malaikat itu mendatangi orang yang tadinya berpenyakit kusta dalam bentuk keadaan seperti orang yang berpenyakit kusta lalu berkata, ‘Saya orang miskin yang bekalku sudah habis dalam perjalananku ini dan tidak ada yang menyampaikan aku hidup hingga hari ini kecuali Allah Ta’ala. Maka aku memohon kepadamu demi orang yang telah memberimu warna dan kulit yang bagus berupa seekor unta, apakah kamu mau memberiku bekal agar aku dapat meneruskan perjalananku ini?’Maka orang ini berkata, ‘Sesungguhnya hak-hak sangat banyak (untuk aku tunaikan).’ Lalu malaikat bertanya kepadanya, ‘Sepertinya aku mengenal Anda. Bukankah kamu dahulu orang yang berpenyakit kusta dan manusia menjauhimu dan kamu dalam keadaan faqir lalu Allah Ta’ala memberimu harta?’Orang ini menjawab, ‘Aku memiliki ini semua dari harta warisan turun menurun.’ Maka malaikat berkata, ‘Seandainya kamu berdusta, semoga Allah Ta’ala mengembalikanmu kepada keadaanmu semula.’Kemudian malaikat itu mendatangi orang yang dahulunya berkepala botak dalam bentuk keadaan orang yang berkepala botak, lalu malaikat berkata sebagaimana yang dikatakan kepada orang pertama tadi. Orang yang dahulunya berkepala botak ini menjawab seperti jawaban orang yang dahulunya berpenyakit kusta, lalu malaikat berkata, ‘Seandainya kamu berdusta, semoga Allah Ta’ala mengembalikanmu kepada keadaanmu semula.’Lalu malaikat mendatangi orang yang dahulunya buta dalam bentuk sebagai orang buta lalu berkata, ‘Saya orang miskin yang bekalku sudah habis dalam perjalananku ini dan tidak ada yang menyampaikan aku hidup hingga hari ini kecuali Allah Ta’ala. Maka aku memohon kepadamu demi Zat yang telah mengembalikan penglihatanmu berupa seekor kambing, apakah kamu mau memberiku bekal agar aku dapat meneruskan perjalananku ini?’Maka orang ini menjawab, ‘Dahulu aku adalah orang yang buta, lalu Allah Ta’ala mengembalikan penglihatanku. Aku juga seorang yang faqir, lalu Dia memberiku kecukupan. Karena itu, ambillah sesukamu. Demi Allah, aku tidak akan menghalangimu untuk mengambil sesuatu selama kamu mengambilnya karena Allah Ta’ala.’Maka malaikat itu berkata, ‘Tahan hartamu. Sesungguhnya kalian sedang diuji dan Allah Ta’ala telah rida kepadamu dan murka kepada kedua temanmu.’” (HR. Bukhari no. 3464)Hadis ini menunjukkan bahwa malaikat diberi kemampuan untuk berubah wujud menjadi bentuk manusia yang jelek (terkena penyakit).Baca Juga: Berapakah Jumlah Malaikat?Tidak boleh membahas bagaimanakah cara malaikat berubah wujudMeskipun kita mengetahui bahwa malaikat diberi kemampuan untuk berubah wujud, namun kita tidak boleh membahas, apalagi memikirkan dengan terlalu dalam, bagaimanakah cara malaikat berubah wujud. Tidak sebagaimana orang-orang ahlul kalam yang berdalam-dalam dalam membahas masalah ini. (Lihat Fathul Baari, 1: 21)Menurut ahlus sunnah, tidak boleh membahas bagaimanakah cara atau metode malaikat berubah wujud. Hal ini karena tidak ada dalil yang menjelaskan masalah tersebut, sehingga hal ini termasuk ilmu gaib yang hanya diketahui oleh Allah Ta’ala.Abul ‘Abbas Al-Qurthubi rahimahullah berkata,“Membahas tentang cara perubahan wujud tersebut tidaklah menghasilkan apapun. Yang menjadi kewajiban kita adalah membenarkan dalil-dalil yang menunjukkan hal tersebut. Dan siapa saja yang mengingkari wujud malaikat, jin, dan kemampuan berubah wujudnya, maka dia kafir.” (Al-Mufhim, 6: 172)Manusia tidak mungkin melihat malaikat dalam wujud yang asliPerkara penting lainnya yang perlu ditegaskan adalah bahwa melihat malaikat dalam wujud yang asli sebagaimana yang Allah Ta’ala ciptakan itu hanya terjadi pada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Sehingga untuk selain beliau shallallahu ‘alaihi wasallam, tidaklah mungkin melihat malaikat dalam wujud yang asli.Allah Ta’ala berfirman,وَقَالُواْ لَوْلا أُنزِلَ عَلَيْهِ مَلَكٌ وَلَوْ أَنزَلْنَا مَلَكاً لَّقُضِيَ الأمْرُ ثُمَّ لاَ يُنظَرُونَ  ؛ وَلَوْ جَعَلْنَاهُ مَلَكاً لَّجَعَلْنَاهُ رَجُلاً وَلَلَبَسْنَا عَلَيْهِم مَّا يَلْبِسُونَ“Dan mereka berkata, ‘Mengapa tidak diturunkan kepadanya (Muhammad) malaikat?’ Dan kalau Kami turunkan (kepadanya) malaikat, tentulah selesai urusan itu, kemudian mereka tidak diberi tangguh (sedikit pun). Dan kalau Kami jadikan rasul itu dari malaikat, tentulah Kami jadikan dia seorang laki-laki, dan (kalau Kami jadikan ia seorang laki-laki), tentulah Kami meragu-ragukan atas mereka apa yang mereka ragu-ragukan atas diri mereka sendiri.” (QS. Al-An’am [6]: 8-9)Dalam ayat di atas, Allah Ta’ala katakan bahwa jika Allah mengutus rasul itu dari kalangan malaikat, bukan manusia, maka malaikat itu akan Allah jadikan dalam bentuk seorang lak-laki. Hal ini karena manusia tidak mampu melihat malaikat dalam wujud yang asli.Ibnu Qutaibah berkata menjelaskan maksud ayat di atas, “Allah Ta’ala maksudkan, jika Kami menurunkan malaikat, maka tidak akan bisa dijangkau oleh indera kalian. Karena panca indera manusia tidaklah bisa melihat hakikat wujud malaikat (yang asli). Maka Kami akan jadikan terlebih dulu malaikat itu dalam bentuk (manusia) laki-laki yang semisal dengan kalian agar kalian bisa melihatnya dan bisa memahami apa yang dikatakan.” (Ta’wil Mukhtalaful Hadits, hal. 402)[Selesai]Baca Juga:***@Rumah Kasongan, 23 Rabi’ul awwal 1442/ 30 Oktober 2021Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: www.muslim.or.id Catatan kaki:Disarikan dari kitab Haqiqatul Malaikat karya Ahmad bin Muhammad bin Ash-Shadiq An-Najar, hal. 54-59. Kutipan-kutipan dalam artikel di atas adalah melalui parantaraan kitab tersebut.


Malaikat diberi kemampuan untuk berubah dari wujud aslinyaAllah Ta’ala menjadikan malaikat memiliki kemampuan untuk berubah bentuk dari wujudnya yang asli. Terdapat beberapa dalil yang menunjukkan hal tersebut. Allah Ta’ala berfirman,هَلْ أَتَاكَ حَدِيثُ ضَيْفِ إِبْرَاهِيمَ الْمُكْرَمِينَ ؛ إِذْ دَخَلُوا عَلَيْهِ فَقَالُوا سَلَاماً قَالَ سَلَامٌ قَوْمٌ مُّنكَرُونَ ؛ فَرَاغَ إِلَى أَهْلِهِ فَجَاء بِعِجْلٍ سَمِينٍ ؛ فَقَرَّبَهُ إِلَيْهِمْ قَالَ أَلَا تَأْكُلُونَ“Sudahkah sampai kepadamu (Muhammad) cerita tentang tamu Ibrahim (yaitu malaikat-malaikat) yang dimuliakan? (Ingatlah) ketika mereka masuk ke tempatnya, lalu mengucapkan, “Salaamun”. Ibrahim menjawab, “Salaamun (kamu) adalah orang-orang yang tidak dikenal.” Maka dia pergi dengan diam-diam menemui keluarganya, kemudian dibawanya daging anak sapi gemuk. Lalu dihidangkannya kepada mereka. Ibrahim lalu berkata, “Silakan anda makan.” (QS. Adz-Dzariyaat [51]: 24-27)Dalam ayat yang lain, Allah Ta’ala berfirman,وَاذْكُرْ فِي الْكِتَابِ مَرْيَمَ إِذِ انتَبَذَتْ مِنْ أَهْلِهَا مَكَاناً شَرْقِيّاً ؛ فَاتَّخَذَتْ مِن دُونِهِمْ حِجَاباً فَأَرْسَلْنَا إِلَيْهَا رُوحَنَا فَتَمَثَّلَ لَهَا بَشَراً سَوِيّاً“Dan ceritakanlah (kisah) Maryam di dalam Al-Qur’an, yaitu ketika dia menjauhkan diri dari keluarganya ke suatu tempat di sebelah timur. Maka ia mengadakan tabir (yang melindunginya) dari mereka, lalu Kami mengutus ruh Kami (malaikat) kepadanya, maka ia menjelma di hadapannya (dalam bentuk) manusia yang sempurna.” (QS. Maryam [19]: 16-17)Dalam hadis Jibril yang terkenal, disebutkan bahwa malaikat Jibril ‘alaihis salam mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dalam wujud manusia, dan bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tentang iman, Islam, dan ihsan. ‘Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu menceritakan,بَيْنَمَا نَحْنُ عِنْدَ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ذَاتَ يَوْمٍ، إِذْ طَلَعَ عَلَيْنَا رَجُلٌ شَدِيدُ بَيَاضِ الثِّيَابِ، شَدِيدُ سَوَادِ الشَّعَرِ، لَا يُرَى عَلَيْهِ أَثَرُ السَّفَرِ، وَلَا يَعْرِفُهُ مِنَّا أَحَدٌ، حَتَّى جَلَسَ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَأَسْنَدَ رُكْبَتَيْهِ إِلَى رُكْبَتَيْهِ، وَوَضَعَ كَفَّيْهِ عَلَى فَخِذَيْهِ، وَقَالَ: يَا مُحَمَّدُ أَخْبِرْنِي عَنِ الْإِسْلَامِ“Dahulu kami pernah berada di sisi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, lalu datanglah seorang laki-laki yang bajunya sangat putih, rambutnya sangat hitam, tidak tampak padanya bekas-bekas perjalanan. Tidak seorang pun dari kami mengenalnya, hingga dia mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam lalu menyandarkan lututnya pada lutut Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Kemudian dia berkata, ‘Wahai Muhammad, kabarkanlah kepadaku tentang Islam?’”Baca Juga: Rincian Nama-Nama Malaikat dari Dalil Al-Qur’an dan As-SunnahSampai di akhir hadis Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bertanya, “Wahai ‘Umar, tahukah kamu, siapakah penanya itu?”‘Umar menjawab, “Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu.”Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengatakan,فَإِنَّهُ جِبْرِيلُ أَتَاكُمْ يُعَلِّمُكُمْ دِينَكُمْ“Sesungguhnya dia adalah jibril, dia mendatangi kalian untuk mengajarkan kepada kalian tentang pengetahuan agama kalian.” (HR. Muslim no. 8)Salman radhiyallahu ‘anhu berkata,وَأُنْبِئْتُ أَنَّ جِبْرِيلَ عَلَيْهِ السَّلَامُ، أَتَى نَبِيَّ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَعِنْدَهُ أُمُّ سَلَمَةَ، قَالَ: فَجَعَلَ يَتَحَدَّثُ، ثُمَّ قَامَ فَقَالَ نَبِيُّ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِأُمِّ سَلَمَةَ: «مَنْ هَذَا؟» أَوْ كَمَا قَالَ: قَالَتْ: هَذَا دِحْيَةُ“Saya pernah diberitahu bahwasanya Jibril ‘alaihis salam datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, yang pada saat itu Ummu Salamah ada di samping beliau. Setelah itu beliau mulai berbicara, lalu berdiri, dan akhirnya bertanya kepada Ummu Salamah, ‘Siapakah ini?’ (atau sebagaimana yang beliau katakan kepadanya). Ummu Salamah menjawab, ‘Ini Dihyah Al-Kalbi.:” (HR. Muslim no. 2451)Ayat dan hadis di atas menunjukkan bahwa malaikat diberi kemampuan untuk berubah bentuk (berubah wujud) dari wujudnya yang asli menjadi bentuk manusia yang sempurna (bentuk yang bagus).Akan tetapi, terkadang malaikat berubah wujud menjadi bentuk manusia yang jelek, sebagai bentuk ujian kepada manusia. Ini sebagaimana kisah tiga orang dari Bani Israil yang Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam ceritakan dalam sebuah hadis yang panjang.Dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,“Ada tiga orang dari Bani Israil yang menderita sakit. Yang pertama menderita penyakit kusta, yang kedua berkepala botak ,dan yang ketiga buta. Kemudian Allah Ta’ala menguji mereka dengan mengutus malaikat menemui mereka. Pertama, malaikat mendatangi orang yang berpenyakit kusta lalu bertanya kepadanya, ‘Apa yang paling kamu sukai?’ Orang ini menjawab, ‘Warna kulit dan kulitku yang bagus karena sekarang ini manusia menjauh dariku.’”Beliau melanjutkan, “Maka malaikat itu mengusap kulitnya hingga hilang dan berganti dengan warna dan kulit yang bagus. Lalu malaikat bertanya lagi, ‘Harta apa yang paling kamu sukai?’ Orang itu menjawab, ‘Unta.’ Perawi berkata, ‘Atau sapi’.” (Perawi ragu bahwa orang yang berpenyakit kusta ataukah yang berkepala botak. Yang satu berkata, “Unta” dan yang lainnya berkata, “Sapi.”)Baca Juga: Metode Beriman kepada Malaikat“Maka dia diberi unta yang bunting, lalu malaikat berkata, ‘Semoga pada unta itu ada keberkahan buatmu.’Kemudian malaikat itu mendatangi orang yang berkepala botak dan bertanya kepadanya, ‘Apa yang paling kamu sukai?’ Orang ini menjawab, ‘Tumbuh rambut yang bagus dan penyakit ini pergi dariku karena sekarang ini manusia menjauh dariku.’”Beliau melanjutkan, “Maka malaikat itu mengusap kepala orang ini hingga hilang dan berganti dengan rambut yang bagus. Lalu malaikat bertanya lagi, ‘Harta apa yang paling kamu sukai?’ Orang itu menjawab, ‘Sapi.’ Maka dia diberi seekor sapi yang sedang bunting lalu malaikat berkata, ‘Semoga pada sapi itu ada keberkahan buatmu.’Kemudian malaikat itu mendatangi orang yang buta lalu bertanya kepadanya, ‘Apa yang paling kamu sukai?’ Orang ini menjawab, ‘Seandainya Allah Ta’ala mengembalikan penglihatanku sehingga dengan penglihatan itu aku dapat melihat manusia.’ Beliau melanjutkan, ‘Maka malaikat itu mengusap mata orang ini hingga Allah Ta’ala mengembalikan penglihatannya.’ Lalu malaikat bertanya lagi, ‘Harta apa yang paling kamu sukai?’ Orang itu menjawab, ‘Kambing.’ Dia pun diberi seekor kambing yang bunting.Kedua orang yang pertama tadi hewan-hewannya berkembang biak dengan banyak begitu juga orang yang ketiga, masing-masing mereka memiliki lembah untuk menggembalakan unta-unta, lembah untuk menggembalakan sapi-sapi, dan lembah untuk menggembalakan kambing-kambing.Kemudian malaikat itu mendatangi orang yang tadinya berpenyakit kusta dalam bentuk keadaan seperti orang yang berpenyakit kusta lalu berkata, ‘Saya orang miskin yang bekalku sudah habis dalam perjalananku ini dan tidak ada yang menyampaikan aku hidup hingga hari ini kecuali Allah Ta’ala. Maka aku memohon kepadamu demi orang yang telah memberimu warna dan kulit yang bagus berupa seekor unta, apakah kamu mau memberiku bekal agar aku dapat meneruskan perjalananku ini?’Maka orang ini berkata, ‘Sesungguhnya hak-hak sangat banyak (untuk aku tunaikan).’ Lalu malaikat bertanya kepadanya, ‘Sepertinya aku mengenal Anda. Bukankah kamu dahulu orang yang berpenyakit kusta dan manusia menjauhimu dan kamu dalam keadaan faqir lalu Allah Ta’ala memberimu harta?’Orang ini menjawab, ‘Aku memiliki ini semua dari harta warisan turun menurun.’ Maka malaikat berkata, ‘Seandainya kamu berdusta, semoga Allah Ta’ala mengembalikanmu kepada keadaanmu semula.’Kemudian malaikat itu mendatangi orang yang dahulunya berkepala botak dalam bentuk keadaan orang yang berkepala botak, lalu malaikat berkata sebagaimana yang dikatakan kepada orang pertama tadi. Orang yang dahulunya berkepala botak ini menjawab seperti jawaban orang yang dahulunya berpenyakit kusta, lalu malaikat berkata, ‘Seandainya kamu berdusta, semoga Allah Ta’ala mengembalikanmu kepada keadaanmu semula.’Lalu malaikat mendatangi orang yang dahulunya buta dalam bentuk sebagai orang buta lalu berkata, ‘Saya orang miskin yang bekalku sudah habis dalam perjalananku ini dan tidak ada yang menyampaikan aku hidup hingga hari ini kecuali Allah Ta’ala. Maka aku memohon kepadamu demi Zat yang telah mengembalikan penglihatanmu berupa seekor kambing, apakah kamu mau memberiku bekal agar aku dapat meneruskan perjalananku ini?’Maka orang ini menjawab, ‘Dahulu aku adalah orang yang buta, lalu Allah Ta’ala mengembalikan penglihatanku. Aku juga seorang yang faqir, lalu Dia memberiku kecukupan. Karena itu, ambillah sesukamu. Demi Allah, aku tidak akan menghalangimu untuk mengambil sesuatu selama kamu mengambilnya karena Allah Ta’ala.’Maka malaikat itu berkata, ‘Tahan hartamu. Sesungguhnya kalian sedang diuji dan Allah Ta’ala telah rida kepadamu dan murka kepada kedua temanmu.’” (HR. Bukhari no. 3464)Hadis ini menunjukkan bahwa malaikat diberi kemampuan untuk berubah wujud menjadi bentuk manusia yang jelek (terkena penyakit).Baca Juga: Berapakah Jumlah Malaikat?Tidak boleh membahas bagaimanakah cara malaikat berubah wujudMeskipun kita mengetahui bahwa malaikat diberi kemampuan untuk berubah wujud, namun kita tidak boleh membahas, apalagi memikirkan dengan terlalu dalam, bagaimanakah cara malaikat berubah wujud. Tidak sebagaimana orang-orang ahlul kalam yang berdalam-dalam dalam membahas masalah ini. (Lihat Fathul Baari, 1: 21)Menurut ahlus sunnah, tidak boleh membahas bagaimanakah cara atau metode malaikat berubah wujud. Hal ini karena tidak ada dalil yang menjelaskan masalah tersebut, sehingga hal ini termasuk ilmu gaib yang hanya diketahui oleh Allah Ta’ala.Abul ‘Abbas Al-Qurthubi rahimahullah berkata,“Membahas tentang cara perubahan wujud tersebut tidaklah menghasilkan apapun. Yang menjadi kewajiban kita adalah membenarkan dalil-dalil yang menunjukkan hal tersebut. Dan siapa saja yang mengingkari wujud malaikat, jin, dan kemampuan berubah wujudnya, maka dia kafir.” (Al-Mufhim, 6: 172)Manusia tidak mungkin melihat malaikat dalam wujud yang asliPerkara penting lainnya yang perlu ditegaskan adalah bahwa melihat malaikat dalam wujud yang asli sebagaimana yang Allah Ta’ala ciptakan itu hanya terjadi pada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Sehingga untuk selain beliau shallallahu ‘alaihi wasallam, tidaklah mungkin melihat malaikat dalam wujud yang asli.Allah Ta’ala berfirman,وَقَالُواْ لَوْلا أُنزِلَ عَلَيْهِ مَلَكٌ وَلَوْ أَنزَلْنَا مَلَكاً لَّقُضِيَ الأمْرُ ثُمَّ لاَ يُنظَرُونَ  ؛ وَلَوْ جَعَلْنَاهُ مَلَكاً لَّجَعَلْنَاهُ رَجُلاً وَلَلَبَسْنَا عَلَيْهِم مَّا يَلْبِسُونَ“Dan mereka berkata, ‘Mengapa tidak diturunkan kepadanya (Muhammad) malaikat?’ Dan kalau Kami turunkan (kepadanya) malaikat, tentulah selesai urusan itu, kemudian mereka tidak diberi tangguh (sedikit pun). Dan kalau Kami jadikan rasul itu dari malaikat, tentulah Kami jadikan dia seorang laki-laki, dan (kalau Kami jadikan ia seorang laki-laki), tentulah Kami meragu-ragukan atas mereka apa yang mereka ragu-ragukan atas diri mereka sendiri.” (QS. Al-An’am [6]: 8-9)Dalam ayat di atas, Allah Ta’ala katakan bahwa jika Allah mengutus rasul itu dari kalangan malaikat, bukan manusia, maka malaikat itu akan Allah jadikan dalam bentuk seorang lak-laki. Hal ini karena manusia tidak mampu melihat malaikat dalam wujud yang asli.Ibnu Qutaibah berkata menjelaskan maksud ayat di atas, “Allah Ta’ala maksudkan, jika Kami menurunkan malaikat, maka tidak akan bisa dijangkau oleh indera kalian. Karena panca indera manusia tidaklah bisa melihat hakikat wujud malaikat (yang asli). Maka Kami akan jadikan terlebih dulu malaikat itu dalam bentuk (manusia) laki-laki yang semisal dengan kalian agar kalian bisa melihatnya dan bisa memahami apa yang dikatakan.” (Ta’wil Mukhtalaful Hadits, hal. 402)[Selesai]Baca Juga:***@Rumah Kasongan, 23 Rabi’ul awwal 1442/ 30 Oktober 2021Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: www.muslim.or.id Catatan kaki:Disarikan dari kitab Haqiqatul Malaikat karya Ahmad bin Muhammad bin Ash-Shadiq An-Najar, hal. 54-59. Kutipan-kutipan dalam artikel di atas adalah melalui parantaraan kitab tersebut.

Apa Maksud Perkara Mukmin Itu Menakjubkan? – Syaikh Abdurrazzaq Al-Badr #NasehatUlama

Apa Maksud Perkara Mukmin Itu Menakjubkan? – Syaikh Abdurrazzaq Al-Badr #NasehatUlama Maka dari itu, penulis rahimahullah mencantumkan hadits yang agung ini, yang mana Nabi ‘alaihis shalatu wassalam bersabda, “Sungguh menakjubkan perkara orang mukmin! … Sungguh seluruh perkaranya adalah kebaikan.” “Sungguh seluruh perkaranya adalah kebaikan,” yakni di setiap gerak-gerik orang mukmin adalah dari kebaikan menuju kebaikan lain. Bahkan dalam musibah yang menimpanya, begitu juga dengan bencana, rasa sakit, penyakit, kehilangan orang tercinta, dan lain sebagainya. Semua itu baik bagi seorang mukmin. Oleh sebab itu, hendaklah seorang mukmin memahami hadits ini dengan baik. Jika ia tertimpa musibah, maka hendaklah ia memahami bahwa itu baik untuknya. Itu baik untuk seorang mukmin, karena ia sedang dalam ibadah kepada Allah, atau dalam ujian yang mengandung nilai ibadah. Maka hendaklah ia berusaha menyempurnakan ibadah itu, sehingga ia dapat meraih pahala dan balasannya. Beliau bersabda, “Sungguh menakjubkan perkara orang mukmin! Sungguh seluruh perkaranya adalah kebaikan ….” Kemudian beliau ‘alaihis shalatu wassalam menjelaskan faktor penyebab mengapa seluruh perkara orang mukmin adalah kebaikan. Beliau melanjutkan sabdanya, “… Jika ia mendapat kesenangan, ia akan bersyukur, sehingga itu baik baginya ….” Jika ia mendapat sesuatu yang menyenangkan, membahagiakan, kenikmatan, dan hal-hal lain yang mengundang kebahagian dan kesenangan dalam hatinya, maka ia akan menyikapinya dengan bersyukur kepada Allah sang pemberi nikmat, dan ia mengetahui bahwa tidak ada daya dan kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah, dan karunia berada di tangan Allah, Dia mengaruniakannya kepada yang Dia kehendaki. Dan Allah pemilik karunia yang agung. “… Dan jika ia tertimpa kesusahan, maka ia akan bersabar, sehingga itu juga baik baginya.” Yaitu, ia akan menyikapinya dengan sabar, sehingga ia dapat meraih pahala yang disiapkan bagi orang-orang sabar. Beliau melanjutkan, “… dan itu tidak dapat terjadi, kecuali pada orang mukmin.” Selain orang mukmin akan menyikapi kenikmatan yang didapat dengan kesombongan dan keangkuhan, dan menyikapi musibah dengan ketidakrelaan dan keluh kesah. Berbeda halnya dengan orang mukmin, seorang mukmin, dalam kebahagiaan ia bersyukur kepada Allah sang pemberi kenikmatan, dan dalam kesusahannya ia bersabar, sehingga ia beruntung dalam kedua keadaan itu. Pada keadaan pertama, ia beruntung dengan meraih pahala yang disiapkan bagi orang-orang yang bersyukur. Dan di keadaan kedua, ia beruntung dengan meraih pahala yang disiapkan bagi orang-orang sabar. =============================================================================== وَلِهَذَا أَوْرَدَ رَحِمَهُ اللهُ تَعَالَى هَذَا الْحَدِيثَ الْعَظِيمَ الَّذِي قَالَ فِيهِ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَجَبًا لِأَمْرِ الْمُؤْمِنِ إِنَّ أَمْرَهُ كُلَّهُ خَيْرٌ إِنَّ أَمْرَهُ كُلَّهُ خَيْرٌ يَعْنِي فِي جَمِيْعِ تَقَلُّبَاتِ الْمُؤْمِنِ هُوَ مِنْ خَيْرٍ إِلَى خَيْرٍ حَتَّى الْمَصَائِبِ الَّتِي تُصِيبُهُ وَالْفَوَاجِعِ وَالْآلَامِ وَالْأَمْرَاضِ وَفَقْدِ الْحَبِيْبِ وَإِلَى آخِرِهِ هَذِهِ كُلُّهَا خَيْرٌ لِلْمُؤْمِنِ وَلِهَذَا يَنْبَغِي عَلَى الْمُؤْمِنِ أَنْ يَعِيَ جَيِّدًا هَذَا الْحَدِيثَ فَإِذَا أَصَابَتْهُ مُصِيْبَةٌ عَلَيْهِ أَنْ يَفْهَمَ أَنَّ هَذَا خَيْرٌ خَيْرٌ لِلْمُؤْمِنِ لِأَنَّهُ فِي عُبُودِيَّةٍ لِلهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى أَوْ فِي ابْتِلَاءٍ لَهُ عُبُودِيَّتُهُ فَيَعْمَلُ عَلَى تَحْقِيقِ تِلْكَ الْعُبُودِيَّةِ لِيَفُوزَ بِثَوَابِهَا وَأَجْرِهَا قَالَ عَجَبًا لِأَمْرِ الْمُؤْمِنِ إِنَّ أَمْرَهُ كُلَّهُ خَيْرٌ وَبَيَّنَ ذَلِكَ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ أَوْ بَيَّنَ وَجْهَ ذَلِكَ أَنَّ أَمْرَهُ كُلَّهُ خَيْرٌ قَالَ إِنْ أَصَابَتْهُ سَرَّاءُ شَكَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ إِذَا أَصَابَهُ أَمْرٌ سَارٌّ مُفْرِحٌ نِعْمَةٌ أَشْيَاءُ أَدْخَلَتْ عَلَى قَلْبِهِ سُرُورًا فَرَحًا فَإِنَّه يَتَلَقَّاهَا بِشُكْرِ الْمُنْعِمِ وَيَعْلَمُ أَنَّهُ لَا حَوْلَ لَهُ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللهِ وَأَنَّ الْفَضْلَ بِيَدِ اللهِ يُؤْتِيهِ مَنْ يَشَاءُ وَاللهُ ذُو الْفَضْلِ الْعَظِيمِ وَإِنْ أَصَابَتْهُ ضَرَّاءُ صَبَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ يَعْنِي يَتَلَقَّاهَا بِالصَّبْرِ فَيَفُوزُ بِثَوَابِ الصَّابِرِيْنَ قَالَ وَلَيْسَ ذَلِكَ لِأَحَدٍ إِلَّا لِلْمُؤْمِنِ غَيْرِ الْمُؤْمِنِ النِّعَمُ يَتَلَقَّاهَا بِالْبَطَرِ وَالْأَشَرِّ وَالْمَصَائِبُ يَتَلَقَّاهَا بِالسَّخَطِ وَالْجَزَعِ أَمَّا الْمُؤْمِنُ فَأَمْرُهُ آخَرُ فِي سَرَّائِهِ شَاكِرٌ لِلْمُنْعِمِ وَفِي ضَرَّائِهِ صَابِرٌ فَهُوَ فِي الْحَالَتَيْنِ فَائِزٌ فِي الْأُولَى فَائِزٌ فِيهَا بِثَوَابِ الشَّاكِرِيْنَ وَالثَّانِيَةِ فَائِزٌ فِيهَا بِثَوَابِ الصَّابِرِيْنَ        

Apa Maksud Perkara Mukmin Itu Menakjubkan? – Syaikh Abdurrazzaq Al-Badr #NasehatUlama

Apa Maksud Perkara Mukmin Itu Menakjubkan? – Syaikh Abdurrazzaq Al-Badr #NasehatUlama Maka dari itu, penulis rahimahullah mencantumkan hadits yang agung ini, yang mana Nabi ‘alaihis shalatu wassalam bersabda, “Sungguh menakjubkan perkara orang mukmin! … Sungguh seluruh perkaranya adalah kebaikan.” “Sungguh seluruh perkaranya adalah kebaikan,” yakni di setiap gerak-gerik orang mukmin adalah dari kebaikan menuju kebaikan lain. Bahkan dalam musibah yang menimpanya, begitu juga dengan bencana, rasa sakit, penyakit, kehilangan orang tercinta, dan lain sebagainya. Semua itu baik bagi seorang mukmin. Oleh sebab itu, hendaklah seorang mukmin memahami hadits ini dengan baik. Jika ia tertimpa musibah, maka hendaklah ia memahami bahwa itu baik untuknya. Itu baik untuk seorang mukmin, karena ia sedang dalam ibadah kepada Allah, atau dalam ujian yang mengandung nilai ibadah. Maka hendaklah ia berusaha menyempurnakan ibadah itu, sehingga ia dapat meraih pahala dan balasannya. Beliau bersabda, “Sungguh menakjubkan perkara orang mukmin! Sungguh seluruh perkaranya adalah kebaikan ….” Kemudian beliau ‘alaihis shalatu wassalam menjelaskan faktor penyebab mengapa seluruh perkara orang mukmin adalah kebaikan. Beliau melanjutkan sabdanya, “… Jika ia mendapat kesenangan, ia akan bersyukur, sehingga itu baik baginya ….” Jika ia mendapat sesuatu yang menyenangkan, membahagiakan, kenikmatan, dan hal-hal lain yang mengundang kebahagian dan kesenangan dalam hatinya, maka ia akan menyikapinya dengan bersyukur kepada Allah sang pemberi nikmat, dan ia mengetahui bahwa tidak ada daya dan kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah, dan karunia berada di tangan Allah, Dia mengaruniakannya kepada yang Dia kehendaki. Dan Allah pemilik karunia yang agung. “… Dan jika ia tertimpa kesusahan, maka ia akan bersabar, sehingga itu juga baik baginya.” Yaitu, ia akan menyikapinya dengan sabar, sehingga ia dapat meraih pahala yang disiapkan bagi orang-orang sabar. Beliau melanjutkan, “… dan itu tidak dapat terjadi, kecuali pada orang mukmin.” Selain orang mukmin akan menyikapi kenikmatan yang didapat dengan kesombongan dan keangkuhan, dan menyikapi musibah dengan ketidakrelaan dan keluh kesah. Berbeda halnya dengan orang mukmin, seorang mukmin, dalam kebahagiaan ia bersyukur kepada Allah sang pemberi kenikmatan, dan dalam kesusahannya ia bersabar, sehingga ia beruntung dalam kedua keadaan itu. Pada keadaan pertama, ia beruntung dengan meraih pahala yang disiapkan bagi orang-orang yang bersyukur. Dan di keadaan kedua, ia beruntung dengan meraih pahala yang disiapkan bagi orang-orang sabar. =============================================================================== وَلِهَذَا أَوْرَدَ رَحِمَهُ اللهُ تَعَالَى هَذَا الْحَدِيثَ الْعَظِيمَ الَّذِي قَالَ فِيهِ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَجَبًا لِأَمْرِ الْمُؤْمِنِ إِنَّ أَمْرَهُ كُلَّهُ خَيْرٌ إِنَّ أَمْرَهُ كُلَّهُ خَيْرٌ يَعْنِي فِي جَمِيْعِ تَقَلُّبَاتِ الْمُؤْمِنِ هُوَ مِنْ خَيْرٍ إِلَى خَيْرٍ حَتَّى الْمَصَائِبِ الَّتِي تُصِيبُهُ وَالْفَوَاجِعِ وَالْآلَامِ وَالْأَمْرَاضِ وَفَقْدِ الْحَبِيْبِ وَإِلَى آخِرِهِ هَذِهِ كُلُّهَا خَيْرٌ لِلْمُؤْمِنِ وَلِهَذَا يَنْبَغِي عَلَى الْمُؤْمِنِ أَنْ يَعِيَ جَيِّدًا هَذَا الْحَدِيثَ فَإِذَا أَصَابَتْهُ مُصِيْبَةٌ عَلَيْهِ أَنْ يَفْهَمَ أَنَّ هَذَا خَيْرٌ خَيْرٌ لِلْمُؤْمِنِ لِأَنَّهُ فِي عُبُودِيَّةٍ لِلهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى أَوْ فِي ابْتِلَاءٍ لَهُ عُبُودِيَّتُهُ فَيَعْمَلُ عَلَى تَحْقِيقِ تِلْكَ الْعُبُودِيَّةِ لِيَفُوزَ بِثَوَابِهَا وَأَجْرِهَا قَالَ عَجَبًا لِأَمْرِ الْمُؤْمِنِ إِنَّ أَمْرَهُ كُلَّهُ خَيْرٌ وَبَيَّنَ ذَلِكَ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ أَوْ بَيَّنَ وَجْهَ ذَلِكَ أَنَّ أَمْرَهُ كُلَّهُ خَيْرٌ قَالَ إِنْ أَصَابَتْهُ سَرَّاءُ شَكَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ إِذَا أَصَابَهُ أَمْرٌ سَارٌّ مُفْرِحٌ نِعْمَةٌ أَشْيَاءُ أَدْخَلَتْ عَلَى قَلْبِهِ سُرُورًا فَرَحًا فَإِنَّه يَتَلَقَّاهَا بِشُكْرِ الْمُنْعِمِ وَيَعْلَمُ أَنَّهُ لَا حَوْلَ لَهُ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللهِ وَأَنَّ الْفَضْلَ بِيَدِ اللهِ يُؤْتِيهِ مَنْ يَشَاءُ وَاللهُ ذُو الْفَضْلِ الْعَظِيمِ وَإِنْ أَصَابَتْهُ ضَرَّاءُ صَبَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ يَعْنِي يَتَلَقَّاهَا بِالصَّبْرِ فَيَفُوزُ بِثَوَابِ الصَّابِرِيْنَ قَالَ وَلَيْسَ ذَلِكَ لِأَحَدٍ إِلَّا لِلْمُؤْمِنِ غَيْرِ الْمُؤْمِنِ النِّعَمُ يَتَلَقَّاهَا بِالْبَطَرِ وَالْأَشَرِّ وَالْمَصَائِبُ يَتَلَقَّاهَا بِالسَّخَطِ وَالْجَزَعِ أَمَّا الْمُؤْمِنُ فَأَمْرُهُ آخَرُ فِي سَرَّائِهِ شَاكِرٌ لِلْمُنْعِمِ وَفِي ضَرَّائِهِ صَابِرٌ فَهُوَ فِي الْحَالَتَيْنِ فَائِزٌ فِي الْأُولَى فَائِزٌ فِيهَا بِثَوَابِ الشَّاكِرِيْنَ وَالثَّانِيَةِ فَائِزٌ فِيهَا بِثَوَابِ الصَّابِرِيْنَ        
Apa Maksud Perkara Mukmin Itu Menakjubkan? – Syaikh Abdurrazzaq Al-Badr #NasehatUlama Maka dari itu, penulis rahimahullah mencantumkan hadits yang agung ini, yang mana Nabi ‘alaihis shalatu wassalam bersabda, “Sungguh menakjubkan perkara orang mukmin! … Sungguh seluruh perkaranya adalah kebaikan.” “Sungguh seluruh perkaranya adalah kebaikan,” yakni di setiap gerak-gerik orang mukmin adalah dari kebaikan menuju kebaikan lain. Bahkan dalam musibah yang menimpanya, begitu juga dengan bencana, rasa sakit, penyakit, kehilangan orang tercinta, dan lain sebagainya. Semua itu baik bagi seorang mukmin. Oleh sebab itu, hendaklah seorang mukmin memahami hadits ini dengan baik. Jika ia tertimpa musibah, maka hendaklah ia memahami bahwa itu baik untuknya. Itu baik untuk seorang mukmin, karena ia sedang dalam ibadah kepada Allah, atau dalam ujian yang mengandung nilai ibadah. Maka hendaklah ia berusaha menyempurnakan ibadah itu, sehingga ia dapat meraih pahala dan balasannya. Beliau bersabda, “Sungguh menakjubkan perkara orang mukmin! Sungguh seluruh perkaranya adalah kebaikan ….” Kemudian beliau ‘alaihis shalatu wassalam menjelaskan faktor penyebab mengapa seluruh perkara orang mukmin adalah kebaikan. Beliau melanjutkan sabdanya, “… Jika ia mendapat kesenangan, ia akan bersyukur, sehingga itu baik baginya ….” Jika ia mendapat sesuatu yang menyenangkan, membahagiakan, kenikmatan, dan hal-hal lain yang mengundang kebahagian dan kesenangan dalam hatinya, maka ia akan menyikapinya dengan bersyukur kepada Allah sang pemberi nikmat, dan ia mengetahui bahwa tidak ada daya dan kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah, dan karunia berada di tangan Allah, Dia mengaruniakannya kepada yang Dia kehendaki. Dan Allah pemilik karunia yang agung. “… Dan jika ia tertimpa kesusahan, maka ia akan bersabar, sehingga itu juga baik baginya.” Yaitu, ia akan menyikapinya dengan sabar, sehingga ia dapat meraih pahala yang disiapkan bagi orang-orang sabar. Beliau melanjutkan, “… dan itu tidak dapat terjadi, kecuali pada orang mukmin.” Selain orang mukmin akan menyikapi kenikmatan yang didapat dengan kesombongan dan keangkuhan, dan menyikapi musibah dengan ketidakrelaan dan keluh kesah. Berbeda halnya dengan orang mukmin, seorang mukmin, dalam kebahagiaan ia bersyukur kepada Allah sang pemberi kenikmatan, dan dalam kesusahannya ia bersabar, sehingga ia beruntung dalam kedua keadaan itu. Pada keadaan pertama, ia beruntung dengan meraih pahala yang disiapkan bagi orang-orang yang bersyukur. Dan di keadaan kedua, ia beruntung dengan meraih pahala yang disiapkan bagi orang-orang sabar. =============================================================================== وَلِهَذَا أَوْرَدَ رَحِمَهُ اللهُ تَعَالَى هَذَا الْحَدِيثَ الْعَظِيمَ الَّذِي قَالَ فِيهِ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَجَبًا لِأَمْرِ الْمُؤْمِنِ إِنَّ أَمْرَهُ كُلَّهُ خَيْرٌ إِنَّ أَمْرَهُ كُلَّهُ خَيْرٌ يَعْنِي فِي جَمِيْعِ تَقَلُّبَاتِ الْمُؤْمِنِ هُوَ مِنْ خَيْرٍ إِلَى خَيْرٍ حَتَّى الْمَصَائِبِ الَّتِي تُصِيبُهُ وَالْفَوَاجِعِ وَالْآلَامِ وَالْأَمْرَاضِ وَفَقْدِ الْحَبِيْبِ وَإِلَى آخِرِهِ هَذِهِ كُلُّهَا خَيْرٌ لِلْمُؤْمِنِ وَلِهَذَا يَنْبَغِي عَلَى الْمُؤْمِنِ أَنْ يَعِيَ جَيِّدًا هَذَا الْحَدِيثَ فَإِذَا أَصَابَتْهُ مُصِيْبَةٌ عَلَيْهِ أَنْ يَفْهَمَ أَنَّ هَذَا خَيْرٌ خَيْرٌ لِلْمُؤْمِنِ لِأَنَّهُ فِي عُبُودِيَّةٍ لِلهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى أَوْ فِي ابْتِلَاءٍ لَهُ عُبُودِيَّتُهُ فَيَعْمَلُ عَلَى تَحْقِيقِ تِلْكَ الْعُبُودِيَّةِ لِيَفُوزَ بِثَوَابِهَا وَأَجْرِهَا قَالَ عَجَبًا لِأَمْرِ الْمُؤْمِنِ إِنَّ أَمْرَهُ كُلَّهُ خَيْرٌ وَبَيَّنَ ذَلِكَ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ أَوْ بَيَّنَ وَجْهَ ذَلِكَ أَنَّ أَمْرَهُ كُلَّهُ خَيْرٌ قَالَ إِنْ أَصَابَتْهُ سَرَّاءُ شَكَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ إِذَا أَصَابَهُ أَمْرٌ سَارٌّ مُفْرِحٌ نِعْمَةٌ أَشْيَاءُ أَدْخَلَتْ عَلَى قَلْبِهِ سُرُورًا فَرَحًا فَإِنَّه يَتَلَقَّاهَا بِشُكْرِ الْمُنْعِمِ وَيَعْلَمُ أَنَّهُ لَا حَوْلَ لَهُ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللهِ وَأَنَّ الْفَضْلَ بِيَدِ اللهِ يُؤْتِيهِ مَنْ يَشَاءُ وَاللهُ ذُو الْفَضْلِ الْعَظِيمِ وَإِنْ أَصَابَتْهُ ضَرَّاءُ صَبَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ يَعْنِي يَتَلَقَّاهَا بِالصَّبْرِ فَيَفُوزُ بِثَوَابِ الصَّابِرِيْنَ قَالَ وَلَيْسَ ذَلِكَ لِأَحَدٍ إِلَّا لِلْمُؤْمِنِ غَيْرِ الْمُؤْمِنِ النِّعَمُ يَتَلَقَّاهَا بِالْبَطَرِ وَالْأَشَرِّ وَالْمَصَائِبُ يَتَلَقَّاهَا بِالسَّخَطِ وَالْجَزَعِ أَمَّا الْمُؤْمِنُ فَأَمْرُهُ آخَرُ فِي سَرَّائِهِ شَاكِرٌ لِلْمُنْعِمِ وَفِي ضَرَّائِهِ صَابِرٌ فَهُوَ فِي الْحَالَتَيْنِ فَائِزٌ فِي الْأُولَى فَائِزٌ فِيهَا بِثَوَابِ الشَّاكِرِيْنَ وَالثَّانِيَةِ فَائِزٌ فِيهَا بِثَوَابِ الصَّابِرِيْنَ        


Apa Maksud Perkara Mukmin Itu Menakjubkan? – Syaikh Abdurrazzaq Al-Badr #NasehatUlama Maka dari itu, penulis rahimahullah mencantumkan hadits yang agung ini, yang mana Nabi ‘alaihis shalatu wassalam bersabda, “Sungguh menakjubkan perkara orang mukmin! … Sungguh seluruh perkaranya adalah kebaikan.” “Sungguh seluruh perkaranya adalah kebaikan,” yakni di setiap gerak-gerik orang mukmin adalah dari kebaikan menuju kebaikan lain. Bahkan dalam musibah yang menimpanya, begitu juga dengan bencana, rasa sakit, penyakit, kehilangan orang tercinta, dan lain sebagainya. Semua itu baik bagi seorang mukmin. Oleh sebab itu, hendaklah seorang mukmin memahami hadits ini dengan baik. Jika ia tertimpa musibah, maka hendaklah ia memahami bahwa itu baik untuknya. Itu baik untuk seorang mukmin, karena ia sedang dalam ibadah kepada Allah, atau dalam ujian yang mengandung nilai ibadah. Maka hendaklah ia berusaha menyempurnakan ibadah itu, sehingga ia dapat meraih pahala dan balasannya. Beliau bersabda, “Sungguh menakjubkan perkara orang mukmin! Sungguh seluruh perkaranya adalah kebaikan ….” Kemudian beliau ‘alaihis shalatu wassalam menjelaskan faktor penyebab mengapa seluruh perkara orang mukmin adalah kebaikan. Beliau melanjutkan sabdanya, “… Jika ia mendapat kesenangan, ia akan bersyukur, sehingga itu baik baginya ….” Jika ia mendapat sesuatu yang menyenangkan, membahagiakan, kenikmatan, dan hal-hal lain yang mengundang kebahagian dan kesenangan dalam hatinya, maka ia akan menyikapinya dengan bersyukur kepada Allah sang pemberi nikmat, dan ia mengetahui bahwa tidak ada daya dan kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah, dan karunia berada di tangan Allah, Dia mengaruniakannya kepada yang Dia kehendaki. Dan Allah pemilik karunia yang agung. “… Dan jika ia tertimpa kesusahan, maka ia akan bersabar, sehingga itu juga baik baginya.” Yaitu, ia akan menyikapinya dengan sabar, sehingga ia dapat meraih pahala yang disiapkan bagi orang-orang sabar. Beliau melanjutkan, “… dan itu tidak dapat terjadi, kecuali pada orang mukmin.” Selain orang mukmin akan menyikapi kenikmatan yang didapat dengan kesombongan dan keangkuhan, dan menyikapi musibah dengan ketidakrelaan dan keluh kesah. Berbeda halnya dengan orang mukmin, seorang mukmin, dalam kebahagiaan ia bersyukur kepada Allah sang pemberi kenikmatan, dan dalam kesusahannya ia bersabar, sehingga ia beruntung dalam kedua keadaan itu. Pada keadaan pertama, ia beruntung dengan meraih pahala yang disiapkan bagi orang-orang yang bersyukur. Dan di keadaan kedua, ia beruntung dengan meraih pahala yang disiapkan bagi orang-orang sabar. =============================================================================== وَلِهَذَا أَوْرَدَ رَحِمَهُ اللهُ تَعَالَى هَذَا الْحَدِيثَ الْعَظِيمَ الَّذِي قَالَ فِيهِ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَجَبًا لِأَمْرِ الْمُؤْمِنِ إِنَّ أَمْرَهُ كُلَّهُ خَيْرٌ إِنَّ أَمْرَهُ كُلَّهُ خَيْرٌ يَعْنِي فِي جَمِيْعِ تَقَلُّبَاتِ الْمُؤْمِنِ هُوَ مِنْ خَيْرٍ إِلَى خَيْرٍ حَتَّى الْمَصَائِبِ الَّتِي تُصِيبُهُ وَالْفَوَاجِعِ وَالْآلَامِ وَالْأَمْرَاضِ وَفَقْدِ الْحَبِيْبِ وَإِلَى آخِرِهِ هَذِهِ كُلُّهَا خَيْرٌ لِلْمُؤْمِنِ وَلِهَذَا يَنْبَغِي عَلَى الْمُؤْمِنِ أَنْ يَعِيَ جَيِّدًا هَذَا الْحَدِيثَ فَإِذَا أَصَابَتْهُ مُصِيْبَةٌ عَلَيْهِ أَنْ يَفْهَمَ أَنَّ هَذَا خَيْرٌ خَيْرٌ لِلْمُؤْمِنِ لِأَنَّهُ فِي عُبُودِيَّةٍ لِلهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى أَوْ فِي ابْتِلَاءٍ لَهُ عُبُودِيَّتُهُ فَيَعْمَلُ عَلَى تَحْقِيقِ تِلْكَ الْعُبُودِيَّةِ لِيَفُوزَ بِثَوَابِهَا وَأَجْرِهَا قَالَ عَجَبًا لِأَمْرِ الْمُؤْمِنِ إِنَّ أَمْرَهُ كُلَّهُ خَيْرٌ وَبَيَّنَ ذَلِكَ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ أَوْ بَيَّنَ وَجْهَ ذَلِكَ أَنَّ أَمْرَهُ كُلَّهُ خَيْرٌ قَالَ إِنْ أَصَابَتْهُ سَرَّاءُ شَكَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ إِذَا أَصَابَهُ أَمْرٌ سَارٌّ مُفْرِحٌ نِعْمَةٌ أَشْيَاءُ أَدْخَلَتْ عَلَى قَلْبِهِ سُرُورًا فَرَحًا فَإِنَّه يَتَلَقَّاهَا بِشُكْرِ الْمُنْعِمِ وَيَعْلَمُ أَنَّهُ لَا حَوْلَ لَهُ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللهِ وَأَنَّ الْفَضْلَ بِيَدِ اللهِ يُؤْتِيهِ مَنْ يَشَاءُ وَاللهُ ذُو الْفَضْلِ الْعَظِيمِ وَإِنْ أَصَابَتْهُ ضَرَّاءُ صَبَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ يَعْنِي يَتَلَقَّاهَا بِالصَّبْرِ فَيَفُوزُ بِثَوَابِ الصَّابِرِيْنَ قَالَ وَلَيْسَ ذَلِكَ لِأَحَدٍ إِلَّا لِلْمُؤْمِنِ غَيْرِ الْمُؤْمِنِ النِّعَمُ يَتَلَقَّاهَا بِالْبَطَرِ وَالْأَشَرِّ وَالْمَصَائِبُ يَتَلَقَّاهَا بِالسَّخَطِ وَالْجَزَعِ أَمَّا الْمُؤْمِنُ فَأَمْرُهُ آخَرُ فِي سَرَّائِهِ شَاكِرٌ لِلْمُنْعِمِ وَفِي ضَرَّائِهِ صَابِرٌ فَهُوَ فِي الْحَالَتَيْنِ فَائِزٌ فِي الْأُولَى فَائِزٌ فِيهَا بِثَوَابِ الشَّاكِرِيْنَ وَالثَّانِيَةِ فَائِزٌ فِيهَا بِثَوَابِ الصَّابِرِيْنَ        
Prev     Next