Faedah Penting Menata Niat

Salah satu syarat mutlak diterimanya amal seorang hamba adalah benarnya niat, yaitu ikhlas hanya untuk Allah. Tanpa ikhlas, amal seseorang akan tertolak. Allah Ta’ala berfirman,وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاء“Padahal mereka tidak disuruh, kecuali supaya menyembah Allah dengan mengikhlaskan ketatan hanya kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus.“  (QS. Al Bayyinah: 5)Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda, إنَّ اللهَ لا يقبلُ من العملِ إلَّا ما كان خالصًا وابتُغي به وجهُه“Sesungguhnya Allah tidak akan menerima amal, kecuali yang ikhlas mengharap wajah-Nya.“ (HR An-Nasa’i, shahih)Niat yang benar, yaitu ikhlas kepada Allah, juga akan membuahkan banyak faedah lain yang luar biasa. Dengan menata niat yang ada di hati, seseorang bisa berpeluang mendapat banyak kebaikan dan pahala dari setiap aktifitasnya. Dengan niat yang benar, seseorang bisa mendapat pahala meskipun belum mampu mengamalkan suatu amal. Dengan niat yang benar pula, aktifitas yang mubah dan adat kebiasaan bisa menjadi bernilai ibadah. Inilah pentingnya menata niat agar seorang hamba berkesempatan mendapatkan banyak kebaikan. Oleh karena itu, hendaknya kita pintar dan jeli serta perhatian terhadap perkara hati yang satu ini.Baca Juga: Hukum Menganggap Lunas Hutang dengan Niat Zakat Daftar Isi sembunyikan 1. Mendapat Pahala, Meskipun Belum Mampu Mengamalkan 2. Perkara Mubah dan Adat Kebiasaan Bisa Menjadi Bernilai Ibadah Mendapat Pahala, Meskipun Belum Mampu MengamalkanDengan niat yang ikhlas, seorang hamba bisa mendapatkan pahala suatu amal meskipun dia belum mampu mengamalkannya. Bahkan seseorang bisa mendapat predikat syuhada dan mujahid meskipun dia meninggal di atas kasurnya. Allah Ta’ala menjelaskan tentang sifat orang yang tidak mampu untuk berjihad bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dalam firman-Nya,وَلاَ عَلَى الَّذِينَ إِذَا مَا أَتَوْكَ لِتَحْمِلَهُمْ قُلْتَ لاَ أَجِدُ مَا أَحْمِلُكُمْ عَلَيْهِ تَوَلَّواْ وَّأَعْيُنُهُمْ تَفِيضُ مِنَ الدَّمْعِ حَزَناً أَلاَّ يَجِدُواْ مَا يُنفِقُونَ“Dan tiada (pula) berdosa atas orang-orang yang apabila mereka datang kepadamu supaya kamu memberi mereka kendaraan, lalu kamu berkata, ‘Aku tidak memperoleh kendaraan untuk membawamu.’ Lalu mereka kembali, sedang mata mereka bercucuran air mata karena kesedihan, lantaran mereka tidak memperoleh apa yang akan mereka nafkahkan.“ (QS. At Taubah: 92)Demikian pula, disebutkan dalam sebuah hadis dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إِنَّ أَقْوَامَاً خلْفَنَا بالمدِينةِ مَا سَلَكْنَا شِعْباً وَلاَ وَادِياً إِلاَّ وَهُمْ مَعَنَا، حَبَسَهُمْ الْعُذْرُ“Sesungguhnya ada beberapa kaum yang kita tinggalkan di kota Madinah. Mereka tiada menempuh suatu lereng ataupun lembah seperti kita, namun mereka itu bersama-sama dengan kita. Mereka terhalang (untuk berangkat berperang), karena suatu uzur.” (HR. Bukhari)Dalam riwayat lain disebutkan,إِلاَّ شَركُوكُمْ في الأَجْر“kecuali mereka mendapat pahala sebagaimana kalian.“ (HR. Muslim)Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda,مَنْ سَأَلَ اللَّهَ الشَّهَادَةَ بِصِدْقٍ بَلَّغَهُ اللَّهُ مَنَازِلَ الشُّهَدَاءِ وَإِنْ مَاتَ عَلَى فِرَاشِهِ“Siapa yang meminta kepada Allah mati syahid dengan jujur dalam hatinya, maka Allah akan sampaikan dia pada kedudukan orang-orang yang mati syahid meskipun dia meninggal di atas ranjangnya.” (HR. Muslim)Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga menerangkan bahwa seorang yang fakir bisa memperoleh pahala layaknya orang kaya yang sedekah meskipun dia tidak mampu untuk melakukannya. Hal itu akan didapatkan jika niatnya benar. Dari Abu Kabsyah Al-Anmaary radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَثَلُ هَذِهِ الْأُمَّةِ كَمَثَلِ أَرْبَعَةِ نَفَرٍ رَجُلٌ آتَاهُ اللَّهُ مَالًا وَعِلْمًا فَهُوَ يَعْمَلُ بِعِلْمِهِ فِي مَالِهِ يُنْفِقُهُ فِي حَقِّهِ وَرَجُلٌ آتَاهُ اللَّهُ عِلْمًا وَلَمْ يُؤْتِهِ مَالًا فَهُوَ يَقُولُ لَوْ كَانَ لِي مِثْلُ هَذَا عَمِلْتُ فِيهِ مِثْلَ الَّذِي يَعْمَلُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ …وَسَلَّمَ فَهُمَا فِي الْأَجْرِ سَوَاءٌ“Permisalan umat ini bagaikan empat orang. Seseorang yang diberikan oleh Allah berupa harta dan ilmu, kemudian dia membelanjakan hartanya sesuai dengan ilmunya, dia menginfakkannya kepada yang berhak. Ada pula seseorang yang diberi oleh Allah berupa ilmu namun tidak diberikan harta. Dia berkata, ‘Seandainya saya memiliki seperti yang dimiliki orang ini (orang yang pertama), niscaya saya akan berbuat seperti yang ia perbuat.’ Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ‘Maka dalam urusan pahala, mereka berdua sama …’ “ (HR. Ibnu Majah, shahih)Baca Juga: Hukum Talak dengan Sekedar NiatNamun, ada perkara penting yang harus diketahui. Bahwasanya seseorang terkadang dia tidak mampu mengamalkan sesuatu, namun dia berangan-angan akan megamalkannya dan dia menyangka bahwa dirinya akan mendapat pahala dengan angan-angannya tesebut. Dia beranggapan bahwa itu merupakan niat yang benar. Maka ketahuilah, yang demikian ini hakikatnya merupakan angan-angan dirinya sendiri  yang dusta dan merupakan bisikan setan. Kita dapati ada orang duduk di rumahnya, tidur di atas pembaringannya, dia tidak pergi ke masjid dan hanya mengatakan, “Aku senang untuk pergi ke masjid.“  Namun, dia menyangka dengan ucapannya tersebut akan mendapatkan pahala salat jemaah di masjid. Yang seperti ini bukanlah yang dimaksud dalam pembahasan ini dan tidak termasuk seperti orang yang disebutkan dalam hadis di atas. Benarnya niat harus disertai dengan kejujuran dan ketulusan dalam hati, bukan hanya sekadar angan-angan saja.Perkara Mubah dan Adat Kebiasaan Bisa Menjadi Bernilai IbadahDari sahabat Sa’ad bin Abi Waqosh radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إِنَّكَ لَنْ تُنْفِقَ نَفَقَةً تَبْتَغِي بِهَا وَجْهَ اللَّهِ إِلَّا أُجِرْتَ عَلَيْهَا حَتَّى مَا تَجْعَلُ فِي فَمِ امْرَأَتِكَ“Sesungguhnya tidaklah Engkau menafkahkan sesuatu dengan niat ikhlas untuk mencari wajah Allah, melainkan Engkau akan diberi pahala karenanya, sampai-sampai apa yang Engkau berikan ke mulut isterimu (juga akan diberi pahala oleh Allah).” (HR. Bukhari dan Muslim)Ini merupakan perkara agung yang merupakan pintu terbukanya banyak kebaikan. Apabila seorang muslim mampu melakukannya, dia akan medapat kebaikan yang besar dan pahala yang banyak. Seandainya kita maksudkan dalam aktifitas kebiasaan yang kita lakukan dan perkara mubah yang kita lakukan semuanya kita kerjakan dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala, maka niscaya akan mendapat kebaikan yang besar dan pahala yang melimpah.Zabiid Al-Yaamy rahimahullah berkata, “Sesunggunhnya aku suka menghadirkan niat dalam setiap kondisi apa pun, temasuk ketika makan dan minum.“Kita ambil contoh perbuatan yang sering kita lakukan. Mudah-mudahan kita bisa mendapat faedah pahala darinya dalam aktifitas kehidupan sehari-hari.Banyak orang suka memakai parfum. Seandainya dia maksudkan memakai parfum sebelum pergi ke masjid untuk memuliakan rumah Allah serta agar tidak mengganggu orang yang ada di masjid dengan bau yang tidak sedap, maka dia akan mendapat pahala kebaikan.Setiap kita pasti butuh makan dan minum. Barangsiapa yang mempunyai niat ketika sedang makan dan minum untuk menguatkan fisik dalam melakukan beribadah, maka dia akan mendapat pahala.Mayoritas manusia butuh menikah. Apabila dia niatkan ketika menikah untuk menjaga harga dirinya dan istrinya, serta ingin mendapatkan keturunan yang senantiasa beribadah kepada Allah Ta’ala, maka niscaya akan ditetapkan pahala untuknya.Para mahasiswa hendaknya juga senantiasa memperbagus niat ketika belajar, agar ilmunya bisa memberikan manfaat bagi Islam dan kaum muslimin.Dokter hendaknya meniatkan ketika bekerja untuk membantu mengobati kaum muslimin yang sakit.Begitu pula dengan para pekerja dan yang lainnya. Setiap orang hendaknya meniatkan untuk memberi manfaat bagi Islam dan kaum muslimin sesuai dengan bidangnya masing-masing.Dan ini berlaku untuk seluruh aktifitas. Setiap orang pasti melakukan aktifitas kerja, memberi nafkah untuk keluarganya, tidur, dan berbagai aktifitas lainnya. Maka, jangan remehkan untuk berusaha mencari pahala dari setiap perkara mubah tersebut dan menghadirkan niat ikhlas di dalamnya. Itu semua akan menjadi sebab keberuntungan dan keselamatan di hari akhirat nanti.Hal ini bisa kita terapkan dalam setiap aktifitas apapun yang kita lakukan. Inilah di antara faedah pentingnya menata niat yang akan menghasilkan buah manis berupa kebaikan dan pahala di sisi Allah Ta’ala.  Semoga bermafaat.Baca Juga:Hukum Perbedaan Niat antara Imam dan MakmumApakah Besar Kecil Pahala Suatu Amalan Tergantung dari Niatnya?*** Penulis: Adika MianokiArtikel: www.muslim.or.idReferensi:A’maalul Quluub karya Syekh Muhammad bin Shalih Al-Munajjid hafidzahullah.🔍 Arti Al Khabir, Hukum Jual Beli Online Dropship, Artikel Islami Tentang Cinta, Al Quran Gambar, Tanda Tanda Kiamat Besar Dan PenjelasannyaTags: adabAqidahfaidah niatfikihfikih niatibadahmeluruskan niatmemperbaiki niatmenata niatnasihatnasihat islamniat

Faedah Penting Menata Niat

Salah satu syarat mutlak diterimanya amal seorang hamba adalah benarnya niat, yaitu ikhlas hanya untuk Allah. Tanpa ikhlas, amal seseorang akan tertolak. Allah Ta’ala berfirman,وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاء“Padahal mereka tidak disuruh, kecuali supaya menyembah Allah dengan mengikhlaskan ketatan hanya kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus.“  (QS. Al Bayyinah: 5)Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda, إنَّ اللهَ لا يقبلُ من العملِ إلَّا ما كان خالصًا وابتُغي به وجهُه“Sesungguhnya Allah tidak akan menerima amal, kecuali yang ikhlas mengharap wajah-Nya.“ (HR An-Nasa’i, shahih)Niat yang benar, yaitu ikhlas kepada Allah, juga akan membuahkan banyak faedah lain yang luar biasa. Dengan menata niat yang ada di hati, seseorang bisa berpeluang mendapat banyak kebaikan dan pahala dari setiap aktifitasnya. Dengan niat yang benar, seseorang bisa mendapat pahala meskipun belum mampu mengamalkan suatu amal. Dengan niat yang benar pula, aktifitas yang mubah dan adat kebiasaan bisa menjadi bernilai ibadah. Inilah pentingnya menata niat agar seorang hamba berkesempatan mendapatkan banyak kebaikan. Oleh karena itu, hendaknya kita pintar dan jeli serta perhatian terhadap perkara hati yang satu ini.Baca Juga: Hukum Menganggap Lunas Hutang dengan Niat Zakat Daftar Isi sembunyikan 1. Mendapat Pahala, Meskipun Belum Mampu Mengamalkan 2. Perkara Mubah dan Adat Kebiasaan Bisa Menjadi Bernilai Ibadah Mendapat Pahala, Meskipun Belum Mampu MengamalkanDengan niat yang ikhlas, seorang hamba bisa mendapatkan pahala suatu amal meskipun dia belum mampu mengamalkannya. Bahkan seseorang bisa mendapat predikat syuhada dan mujahid meskipun dia meninggal di atas kasurnya. Allah Ta’ala menjelaskan tentang sifat orang yang tidak mampu untuk berjihad bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dalam firman-Nya,وَلاَ عَلَى الَّذِينَ إِذَا مَا أَتَوْكَ لِتَحْمِلَهُمْ قُلْتَ لاَ أَجِدُ مَا أَحْمِلُكُمْ عَلَيْهِ تَوَلَّواْ وَّأَعْيُنُهُمْ تَفِيضُ مِنَ الدَّمْعِ حَزَناً أَلاَّ يَجِدُواْ مَا يُنفِقُونَ“Dan tiada (pula) berdosa atas orang-orang yang apabila mereka datang kepadamu supaya kamu memberi mereka kendaraan, lalu kamu berkata, ‘Aku tidak memperoleh kendaraan untuk membawamu.’ Lalu mereka kembali, sedang mata mereka bercucuran air mata karena kesedihan, lantaran mereka tidak memperoleh apa yang akan mereka nafkahkan.“ (QS. At Taubah: 92)Demikian pula, disebutkan dalam sebuah hadis dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إِنَّ أَقْوَامَاً خلْفَنَا بالمدِينةِ مَا سَلَكْنَا شِعْباً وَلاَ وَادِياً إِلاَّ وَهُمْ مَعَنَا، حَبَسَهُمْ الْعُذْرُ“Sesungguhnya ada beberapa kaum yang kita tinggalkan di kota Madinah. Mereka tiada menempuh suatu lereng ataupun lembah seperti kita, namun mereka itu bersama-sama dengan kita. Mereka terhalang (untuk berangkat berperang), karena suatu uzur.” (HR. Bukhari)Dalam riwayat lain disebutkan,إِلاَّ شَركُوكُمْ في الأَجْر“kecuali mereka mendapat pahala sebagaimana kalian.“ (HR. Muslim)Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda,مَنْ سَأَلَ اللَّهَ الشَّهَادَةَ بِصِدْقٍ بَلَّغَهُ اللَّهُ مَنَازِلَ الشُّهَدَاءِ وَإِنْ مَاتَ عَلَى فِرَاشِهِ“Siapa yang meminta kepada Allah mati syahid dengan jujur dalam hatinya, maka Allah akan sampaikan dia pada kedudukan orang-orang yang mati syahid meskipun dia meninggal di atas ranjangnya.” (HR. Muslim)Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga menerangkan bahwa seorang yang fakir bisa memperoleh pahala layaknya orang kaya yang sedekah meskipun dia tidak mampu untuk melakukannya. Hal itu akan didapatkan jika niatnya benar. Dari Abu Kabsyah Al-Anmaary radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَثَلُ هَذِهِ الْأُمَّةِ كَمَثَلِ أَرْبَعَةِ نَفَرٍ رَجُلٌ آتَاهُ اللَّهُ مَالًا وَعِلْمًا فَهُوَ يَعْمَلُ بِعِلْمِهِ فِي مَالِهِ يُنْفِقُهُ فِي حَقِّهِ وَرَجُلٌ آتَاهُ اللَّهُ عِلْمًا وَلَمْ يُؤْتِهِ مَالًا فَهُوَ يَقُولُ لَوْ كَانَ لِي مِثْلُ هَذَا عَمِلْتُ فِيهِ مِثْلَ الَّذِي يَعْمَلُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ …وَسَلَّمَ فَهُمَا فِي الْأَجْرِ سَوَاءٌ“Permisalan umat ini bagaikan empat orang. Seseorang yang diberikan oleh Allah berupa harta dan ilmu, kemudian dia membelanjakan hartanya sesuai dengan ilmunya, dia menginfakkannya kepada yang berhak. Ada pula seseorang yang diberi oleh Allah berupa ilmu namun tidak diberikan harta. Dia berkata, ‘Seandainya saya memiliki seperti yang dimiliki orang ini (orang yang pertama), niscaya saya akan berbuat seperti yang ia perbuat.’ Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ‘Maka dalam urusan pahala, mereka berdua sama …’ “ (HR. Ibnu Majah, shahih)Baca Juga: Hukum Talak dengan Sekedar NiatNamun, ada perkara penting yang harus diketahui. Bahwasanya seseorang terkadang dia tidak mampu mengamalkan sesuatu, namun dia berangan-angan akan megamalkannya dan dia menyangka bahwa dirinya akan mendapat pahala dengan angan-angannya tesebut. Dia beranggapan bahwa itu merupakan niat yang benar. Maka ketahuilah, yang demikian ini hakikatnya merupakan angan-angan dirinya sendiri  yang dusta dan merupakan bisikan setan. Kita dapati ada orang duduk di rumahnya, tidur di atas pembaringannya, dia tidak pergi ke masjid dan hanya mengatakan, “Aku senang untuk pergi ke masjid.“  Namun, dia menyangka dengan ucapannya tersebut akan mendapatkan pahala salat jemaah di masjid. Yang seperti ini bukanlah yang dimaksud dalam pembahasan ini dan tidak termasuk seperti orang yang disebutkan dalam hadis di atas. Benarnya niat harus disertai dengan kejujuran dan ketulusan dalam hati, bukan hanya sekadar angan-angan saja.Perkara Mubah dan Adat Kebiasaan Bisa Menjadi Bernilai IbadahDari sahabat Sa’ad bin Abi Waqosh radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إِنَّكَ لَنْ تُنْفِقَ نَفَقَةً تَبْتَغِي بِهَا وَجْهَ اللَّهِ إِلَّا أُجِرْتَ عَلَيْهَا حَتَّى مَا تَجْعَلُ فِي فَمِ امْرَأَتِكَ“Sesungguhnya tidaklah Engkau menafkahkan sesuatu dengan niat ikhlas untuk mencari wajah Allah, melainkan Engkau akan diberi pahala karenanya, sampai-sampai apa yang Engkau berikan ke mulut isterimu (juga akan diberi pahala oleh Allah).” (HR. Bukhari dan Muslim)Ini merupakan perkara agung yang merupakan pintu terbukanya banyak kebaikan. Apabila seorang muslim mampu melakukannya, dia akan medapat kebaikan yang besar dan pahala yang banyak. Seandainya kita maksudkan dalam aktifitas kebiasaan yang kita lakukan dan perkara mubah yang kita lakukan semuanya kita kerjakan dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala, maka niscaya akan mendapat kebaikan yang besar dan pahala yang melimpah.Zabiid Al-Yaamy rahimahullah berkata, “Sesunggunhnya aku suka menghadirkan niat dalam setiap kondisi apa pun, temasuk ketika makan dan minum.“Kita ambil contoh perbuatan yang sering kita lakukan. Mudah-mudahan kita bisa mendapat faedah pahala darinya dalam aktifitas kehidupan sehari-hari.Banyak orang suka memakai parfum. Seandainya dia maksudkan memakai parfum sebelum pergi ke masjid untuk memuliakan rumah Allah serta agar tidak mengganggu orang yang ada di masjid dengan bau yang tidak sedap, maka dia akan mendapat pahala kebaikan.Setiap kita pasti butuh makan dan minum. Barangsiapa yang mempunyai niat ketika sedang makan dan minum untuk menguatkan fisik dalam melakukan beribadah, maka dia akan mendapat pahala.Mayoritas manusia butuh menikah. Apabila dia niatkan ketika menikah untuk menjaga harga dirinya dan istrinya, serta ingin mendapatkan keturunan yang senantiasa beribadah kepada Allah Ta’ala, maka niscaya akan ditetapkan pahala untuknya.Para mahasiswa hendaknya juga senantiasa memperbagus niat ketika belajar, agar ilmunya bisa memberikan manfaat bagi Islam dan kaum muslimin.Dokter hendaknya meniatkan ketika bekerja untuk membantu mengobati kaum muslimin yang sakit.Begitu pula dengan para pekerja dan yang lainnya. Setiap orang hendaknya meniatkan untuk memberi manfaat bagi Islam dan kaum muslimin sesuai dengan bidangnya masing-masing.Dan ini berlaku untuk seluruh aktifitas. Setiap orang pasti melakukan aktifitas kerja, memberi nafkah untuk keluarganya, tidur, dan berbagai aktifitas lainnya. Maka, jangan remehkan untuk berusaha mencari pahala dari setiap perkara mubah tersebut dan menghadirkan niat ikhlas di dalamnya. Itu semua akan menjadi sebab keberuntungan dan keselamatan di hari akhirat nanti.Hal ini bisa kita terapkan dalam setiap aktifitas apapun yang kita lakukan. Inilah di antara faedah pentingnya menata niat yang akan menghasilkan buah manis berupa kebaikan dan pahala di sisi Allah Ta’ala.  Semoga bermafaat.Baca Juga:Hukum Perbedaan Niat antara Imam dan MakmumApakah Besar Kecil Pahala Suatu Amalan Tergantung dari Niatnya?*** Penulis: Adika MianokiArtikel: www.muslim.or.idReferensi:A’maalul Quluub karya Syekh Muhammad bin Shalih Al-Munajjid hafidzahullah.🔍 Arti Al Khabir, Hukum Jual Beli Online Dropship, Artikel Islami Tentang Cinta, Al Quran Gambar, Tanda Tanda Kiamat Besar Dan PenjelasannyaTags: adabAqidahfaidah niatfikihfikih niatibadahmeluruskan niatmemperbaiki niatmenata niatnasihatnasihat islamniat
Salah satu syarat mutlak diterimanya amal seorang hamba adalah benarnya niat, yaitu ikhlas hanya untuk Allah. Tanpa ikhlas, amal seseorang akan tertolak. Allah Ta’ala berfirman,وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاء“Padahal mereka tidak disuruh, kecuali supaya menyembah Allah dengan mengikhlaskan ketatan hanya kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus.“  (QS. Al Bayyinah: 5)Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda, إنَّ اللهَ لا يقبلُ من العملِ إلَّا ما كان خالصًا وابتُغي به وجهُه“Sesungguhnya Allah tidak akan menerima amal, kecuali yang ikhlas mengharap wajah-Nya.“ (HR An-Nasa’i, shahih)Niat yang benar, yaitu ikhlas kepada Allah, juga akan membuahkan banyak faedah lain yang luar biasa. Dengan menata niat yang ada di hati, seseorang bisa berpeluang mendapat banyak kebaikan dan pahala dari setiap aktifitasnya. Dengan niat yang benar, seseorang bisa mendapat pahala meskipun belum mampu mengamalkan suatu amal. Dengan niat yang benar pula, aktifitas yang mubah dan adat kebiasaan bisa menjadi bernilai ibadah. Inilah pentingnya menata niat agar seorang hamba berkesempatan mendapatkan banyak kebaikan. Oleh karena itu, hendaknya kita pintar dan jeli serta perhatian terhadap perkara hati yang satu ini.Baca Juga: Hukum Menganggap Lunas Hutang dengan Niat Zakat Daftar Isi sembunyikan 1. Mendapat Pahala, Meskipun Belum Mampu Mengamalkan 2. Perkara Mubah dan Adat Kebiasaan Bisa Menjadi Bernilai Ibadah Mendapat Pahala, Meskipun Belum Mampu MengamalkanDengan niat yang ikhlas, seorang hamba bisa mendapatkan pahala suatu amal meskipun dia belum mampu mengamalkannya. Bahkan seseorang bisa mendapat predikat syuhada dan mujahid meskipun dia meninggal di atas kasurnya. Allah Ta’ala menjelaskan tentang sifat orang yang tidak mampu untuk berjihad bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dalam firman-Nya,وَلاَ عَلَى الَّذِينَ إِذَا مَا أَتَوْكَ لِتَحْمِلَهُمْ قُلْتَ لاَ أَجِدُ مَا أَحْمِلُكُمْ عَلَيْهِ تَوَلَّواْ وَّأَعْيُنُهُمْ تَفِيضُ مِنَ الدَّمْعِ حَزَناً أَلاَّ يَجِدُواْ مَا يُنفِقُونَ“Dan tiada (pula) berdosa atas orang-orang yang apabila mereka datang kepadamu supaya kamu memberi mereka kendaraan, lalu kamu berkata, ‘Aku tidak memperoleh kendaraan untuk membawamu.’ Lalu mereka kembali, sedang mata mereka bercucuran air mata karena kesedihan, lantaran mereka tidak memperoleh apa yang akan mereka nafkahkan.“ (QS. At Taubah: 92)Demikian pula, disebutkan dalam sebuah hadis dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إِنَّ أَقْوَامَاً خلْفَنَا بالمدِينةِ مَا سَلَكْنَا شِعْباً وَلاَ وَادِياً إِلاَّ وَهُمْ مَعَنَا، حَبَسَهُمْ الْعُذْرُ“Sesungguhnya ada beberapa kaum yang kita tinggalkan di kota Madinah. Mereka tiada menempuh suatu lereng ataupun lembah seperti kita, namun mereka itu bersama-sama dengan kita. Mereka terhalang (untuk berangkat berperang), karena suatu uzur.” (HR. Bukhari)Dalam riwayat lain disebutkan,إِلاَّ شَركُوكُمْ في الأَجْر“kecuali mereka mendapat pahala sebagaimana kalian.“ (HR. Muslim)Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda,مَنْ سَأَلَ اللَّهَ الشَّهَادَةَ بِصِدْقٍ بَلَّغَهُ اللَّهُ مَنَازِلَ الشُّهَدَاءِ وَإِنْ مَاتَ عَلَى فِرَاشِهِ“Siapa yang meminta kepada Allah mati syahid dengan jujur dalam hatinya, maka Allah akan sampaikan dia pada kedudukan orang-orang yang mati syahid meskipun dia meninggal di atas ranjangnya.” (HR. Muslim)Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga menerangkan bahwa seorang yang fakir bisa memperoleh pahala layaknya orang kaya yang sedekah meskipun dia tidak mampu untuk melakukannya. Hal itu akan didapatkan jika niatnya benar. Dari Abu Kabsyah Al-Anmaary radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَثَلُ هَذِهِ الْأُمَّةِ كَمَثَلِ أَرْبَعَةِ نَفَرٍ رَجُلٌ آتَاهُ اللَّهُ مَالًا وَعِلْمًا فَهُوَ يَعْمَلُ بِعِلْمِهِ فِي مَالِهِ يُنْفِقُهُ فِي حَقِّهِ وَرَجُلٌ آتَاهُ اللَّهُ عِلْمًا وَلَمْ يُؤْتِهِ مَالًا فَهُوَ يَقُولُ لَوْ كَانَ لِي مِثْلُ هَذَا عَمِلْتُ فِيهِ مِثْلَ الَّذِي يَعْمَلُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ …وَسَلَّمَ فَهُمَا فِي الْأَجْرِ سَوَاءٌ“Permisalan umat ini bagaikan empat orang. Seseorang yang diberikan oleh Allah berupa harta dan ilmu, kemudian dia membelanjakan hartanya sesuai dengan ilmunya, dia menginfakkannya kepada yang berhak. Ada pula seseorang yang diberi oleh Allah berupa ilmu namun tidak diberikan harta. Dia berkata, ‘Seandainya saya memiliki seperti yang dimiliki orang ini (orang yang pertama), niscaya saya akan berbuat seperti yang ia perbuat.’ Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ‘Maka dalam urusan pahala, mereka berdua sama …’ “ (HR. Ibnu Majah, shahih)Baca Juga: Hukum Talak dengan Sekedar NiatNamun, ada perkara penting yang harus diketahui. Bahwasanya seseorang terkadang dia tidak mampu mengamalkan sesuatu, namun dia berangan-angan akan megamalkannya dan dia menyangka bahwa dirinya akan mendapat pahala dengan angan-angannya tesebut. Dia beranggapan bahwa itu merupakan niat yang benar. Maka ketahuilah, yang demikian ini hakikatnya merupakan angan-angan dirinya sendiri  yang dusta dan merupakan bisikan setan. Kita dapati ada orang duduk di rumahnya, tidur di atas pembaringannya, dia tidak pergi ke masjid dan hanya mengatakan, “Aku senang untuk pergi ke masjid.“  Namun, dia menyangka dengan ucapannya tersebut akan mendapatkan pahala salat jemaah di masjid. Yang seperti ini bukanlah yang dimaksud dalam pembahasan ini dan tidak termasuk seperti orang yang disebutkan dalam hadis di atas. Benarnya niat harus disertai dengan kejujuran dan ketulusan dalam hati, bukan hanya sekadar angan-angan saja.Perkara Mubah dan Adat Kebiasaan Bisa Menjadi Bernilai IbadahDari sahabat Sa’ad bin Abi Waqosh radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إِنَّكَ لَنْ تُنْفِقَ نَفَقَةً تَبْتَغِي بِهَا وَجْهَ اللَّهِ إِلَّا أُجِرْتَ عَلَيْهَا حَتَّى مَا تَجْعَلُ فِي فَمِ امْرَأَتِكَ“Sesungguhnya tidaklah Engkau menafkahkan sesuatu dengan niat ikhlas untuk mencari wajah Allah, melainkan Engkau akan diberi pahala karenanya, sampai-sampai apa yang Engkau berikan ke mulut isterimu (juga akan diberi pahala oleh Allah).” (HR. Bukhari dan Muslim)Ini merupakan perkara agung yang merupakan pintu terbukanya banyak kebaikan. Apabila seorang muslim mampu melakukannya, dia akan medapat kebaikan yang besar dan pahala yang banyak. Seandainya kita maksudkan dalam aktifitas kebiasaan yang kita lakukan dan perkara mubah yang kita lakukan semuanya kita kerjakan dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala, maka niscaya akan mendapat kebaikan yang besar dan pahala yang melimpah.Zabiid Al-Yaamy rahimahullah berkata, “Sesunggunhnya aku suka menghadirkan niat dalam setiap kondisi apa pun, temasuk ketika makan dan minum.“Kita ambil contoh perbuatan yang sering kita lakukan. Mudah-mudahan kita bisa mendapat faedah pahala darinya dalam aktifitas kehidupan sehari-hari.Banyak orang suka memakai parfum. Seandainya dia maksudkan memakai parfum sebelum pergi ke masjid untuk memuliakan rumah Allah serta agar tidak mengganggu orang yang ada di masjid dengan bau yang tidak sedap, maka dia akan mendapat pahala kebaikan.Setiap kita pasti butuh makan dan minum. Barangsiapa yang mempunyai niat ketika sedang makan dan minum untuk menguatkan fisik dalam melakukan beribadah, maka dia akan mendapat pahala.Mayoritas manusia butuh menikah. Apabila dia niatkan ketika menikah untuk menjaga harga dirinya dan istrinya, serta ingin mendapatkan keturunan yang senantiasa beribadah kepada Allah Ta’ala, maka niscaya akan ditetapkan pahala untuknya.Para mahasiswa hendaknya juga senantiasa memperbagus niat ketika belajar, agar ilmunya bisa memberikan manfaat bagi Islam dan kaum muslimin.Dokter hendaknya meniatkan ketika bekerja untuk membantu mengobati kaum muslimin yang sakit.Begitu pula dengan para pekerja dan yang lainnya. Setiap orang hendaknya meniatkan untuk memberi manfaat bagi Islam dan kaum muslimin sesuai dengan bidangnya masing-masing.Dan ini berlaku untuk seluruh aktifitas. Setiap orang pasti melakukan aktifitas kerja, memberi nafkah untuk keluarganya, tidur, dan berbagai aktifitas lainnya. Maka, jangan remehkan untuk berusaha mencari pahala dari setiap perkara mubah tersebut dan menghadirkan niat ikhlas di dalamnya. Itu semua akan menjadi sebab keberuntungan dan keselamatan di hari akhirat nanti.Hal ini bisa kita terapkan dalam setiap aktifitas apapun yang kita lakukan. Inilah di antara faedah pentingnya menata niat yang akan menghasilkan buah manis berupa kebaikan dan pahala di sisi Allah Ta’ala.  Semoga bermafaat.Baca Juga:Hukum Perbedaan Niat antara Imam dan MakmumApakah Besar Kecil Pahala Suatu Amalan Tergantung dari Niatnya?*** Penulis: Adika MianokiArtikel: www.muslim.or.idReferensi:A’maalul Quluub karya Syekh Muhammad bin Shalih Al-Munajjid hafidzahullah.🔍 Arti Al Khabir, Hukum Jual Beli Online Dropship, Artikel Islami Tentang Cinta, Al Quran Gambar, Tanda Tanda Kiamat Besar Dan PenjelasannyaTags: adabAqidahfaidah niatfikihfikih niatibadahmeluruskan niatmemperbaiki niatmenata niatnasihatnasihat islamniat


Salah satu syarat mutlak diterimanya amal seorang hamba adalah benarnya niat, yaitu ikhlas hanya untuk Allah. Tanpa ikhlas, amal seseorang akan tertolak. Allah Ta’ala berfirman,وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاء“Padahal mereka tidak disuruh, kecuali supaya menyembah Allah dengan mengikhlaskan ketatan hanya kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus.“  (QS. Al Bayyinah: 5)Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda, إنَّ اللهَ لا يقبلُ من العملِ إلَّا ما كان خالصًا وابتُغي به وجهُه“Sesungguhnya Allah tidak akan menerima amal, kecuali yang ikhlas mengharap wajah-Nya.“ (HR An-Nasa’i, shahih)Niat yang benar, yaitu ikhlas kepada Allah, juga akan membuahkan banyak faedah lain yang luar biasa. Dengan menata niat yang ada di hati, seseorang bisa berpeluang mendapat banyak kebaikan dan pahala dari setiap aktifitasnya. Dengan niat yang benar, seseorang bisa mendapat pahala meskipun belum mampu mengamalkan suatu amal. Dengan niat yang benar pula, aktifitas yang mubah dan adat kebiasaan bisa menjadi bernilai ibadah. Inilah pentingnya menata niat agar seorang hamba berkesempatan mendapatkan banyak kebaikan. Oleh karena itu, hendaknya kita pintar dan jeli serta perhatian terhadap perkara hati yang satu ini.Baca Juga: Hukum Menganggap Lunas Hutang dengan Niat Zakat Daftar Isi sembunyikan 1. Mendapat Pahala, Meskipun Belum Mampu Mengamalkan 2. Perkara Mubah dan Adat Kebiasaan Bisa Menjadi Bernilai Ibadah Mendapat Pahala, Meskipun Belum Mampu MengamalkanDengan niat yang ikhlas, seorang hamba bisa mendapatkan pahala suatu amal meskipun dia belum mampu mengamalkannya. Bahkan seseorang bisa mendapat predikat syuhada dan mujahid meskipun dia meninggal di atas kasurnya. Allah Ta’ala menjelaskan tentang sifat orang yang tidak mampu untuk berjihad bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dalam firman-Nya,وَلاَ عَلَى الَّذِينَ إِذَا مَا أَتَوْكَ لِتَحْمِلَهُمْ قُلْتَ لاَ أَجِدُ مَا أَحْمِلُكُمْ عَلَيْهِ تَوَلَّواْ وَّأَعْيُنُهُمْ تَفِيضُ مِنَ الدَّمْعِ حَزَناً أَلاَّ يَجِدُواْ مَا يُنفِقُونَ“Dan tiada (pula) berdosa atas orang-orang yang apabila mereka datang kepadamu supaya kamu memberi mereka kendaraan, lalu kamu berkata, ‘Aku tidak memperoleh kendaraan untuk membawamu.’ Lalu mereka kembali, sedang mata mereka bercucuran air mata karena kesedihan, lantaran mereka tidak memperoleh apa yang akan mereka nafkahkan.“ (QS. At Taubah: 92)Demikian pula, disebutkan dalam sebuah hadis dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إِنَّ أَقْوَامَاً خلْفَنَا بالمدِينةِ مَا سَلَكْنَا شِعْباً وَلاَ وَادِياً إِلاَّ وَهُمْ مَعَنَا، حَبَسَهُمْ الْعُذْرُ“Sesungguhnya ada beberapa kaum yang kita tinggalkan di kota Madinah. Mereka tiada menempuh suatu lereng ataupun lembah seperti kita, namun mereka itu bersama-sama dengan kita. Mereka terhalang (untuk berangkat berperang), karena suatu uzur.” (HR. Bukhari)Dalam riwayat lain disebutkan,إِلاَّ شَركُوكُمْ في الأَجْر“kecuali mereka mendapat pahala sebagaimana kalian.“ (HR. Muslim)Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda,مَنْ سَأَلَ اللَّهَ الشَّهَادَةَ بِصِدْقٍ بَلَّغَهُ اللَّهُ مَنَازِلَ الشُّهَدَاءِ وَإِنْ مَاتَ عَلَى فِرَاشِهِ“Siapa yang meminta kepada Allah mati syahid dengan jujur dalam hatinya, maka Allah akan sampaikan dia pada kedudukan orang-orang yang mati syahid meskipun dia meninggal di atas ranjangnya.” (HR. Muslim)Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga menerangkan bahwa seorang yang fakir bisa memperoleh pahala layaknya orang kaya yang sedekah meskipun dia tidak mampu untuk melakukannya. Hal itu akan didapatkan jika niatnya benar. Dari Abu Kabsyah Al-Anmaary radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَثَلُ هَذِهِ الْأُمَّةِ كَمَثَلِ أَرْبَعَةِ نَفَرٍ رَجُلٌ آتَاهُ اللَّهُ مَالًا وَعِلْمًا فَهُوَ يَعْمَلُ بِعِلْمِهِ فِي مَالِهِ يُنْفِقُهُ فِي حَقِّهِ وَرَجُلٌ آتَاهُ اللَّهُ عِلْمًا وَلَمْ يُؤْتِهِ مَالًا فَهُوَ يَقُولُ لَوْ كَانَ لِي مِثْلُ هَذَا عَمِلْتُ فِيهِ مِثْلَ الَّذِي يَعْمَلُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ …وَسَلَّمَ فَهُمَا فِي الْأَجْرِ سَوَاءٌ“Permisalan umat ini bagaikan empat orang. Seseorang yang diberikan oleh Allah berupa harta dan ilmu, kemudian dia membelanjakan hartanya sesuai dengan ilmunya, dia menginfakkannya kepada yang berhak. Ada pula seseorang yang diberi oleh Allah berupa ilmu namun tidak diberikan harta. Dia berkata, ‘Seandainya saya memiliki seperti yang dimiliki orang ini (orang yang pertama), niscaya saya akan berbuat seperti yang ia perbuat.’ Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ‘Maka dalam urusan pahala, mereka berdua sama …’ “ (HR. Ibnu Majah, shahih)Baca Juga: Hukum Talak dengan Sekedar NiatNamun, ada perkara penting yang harus diketahui. Bahwasanya seseorang terkadang dia tidak mampu mengamalkan sesuatu, namun dia berangan-angan akan megamalkannya dan dia menyangka bahwa dirinya akan mendapat pahala dengan angan-angannya tesebut. Dia beranggapan bahwa itu merupakan niat yang benar. Maka ketahuilah, yang demikian ini hakikatnya merupakan angan-angan dirinya sendiri  yang dusta dan merupakan bisikan setan. Kita dapati ada orang duduk di rumahnya, tidur di atas pembaringannya, dia tidak pergi ke masjid dan hanya mengatakan, “Aku senang untuk pergi ke masjid.“  Namun, dia menyangka dengan ucapannya tersebut akan mendapatkan pahala salat jemaah di masjid. Yang seperti ini bukanlah yang dimaksud dalam pembahasan ini dan tidak termasuk seperti orang yang disebutkan dalam hadis di atas. Benarnya niat harus disertai dengan kejujuran dan ketulusan dalam hati, bukan hanya sekadar angan-angan saja.Perkara Mubah dan Adat Kebiasaan Bisa Menjadi Bernilai IbadahDari sahabat Sa’ad bin Abi Waqosh radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إِنَّكَ لَنْ تُنْفِقَ نَفَقَةً تَبْتَغِي بِهَا وَجْهَ اللَّهِ إِلَّا أُجِرْتَ عَلَيْهَا حَتَّى مَا تَجْعَلُ فِي فَمِ امْرَأَتِكَ“Sesungguhnya tidaklah Engkau menafkahkan sesuatu dengan niat ikhlas untuk mencari wajah Allah, melainkan Engkau akan diberi pahala karenanya, sampai-sampai apa yang Engkau berikan ke mulut isterimu (juga akan diberi pahala oleh Allah).” (HR. Bukhari dan Muslim)Ini merupakan perkara agung yang merupakan pintu terbukanya banyak kebaikan. Apabila seorang muslim mampu melakukannya, dia akan medapat kebaikan yang besar dan pahala yang banyak. Seandainya kita maksudkan dalam aktifitas kebiasaan yang kita lakukan dan perkara mubah yang kita lakukan semuanya kita kerjakan dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala, maka niscaya akan mendapat kebaikan yang besar dan pahala yang melimpah.Zabiid Al-Yaamy rahimahullah berkata, “Sesunggunhnya aku suka menghadirkan niat dalam setiap kondisi apa pun, temasuk ketika makan dan minum.“Kita ambil contoh perbuatan yang sering kita lakukan. Mudah-mudahan kita bisa mendapat faedah pahala darinya dalam aktifitas kehidupan sehari-hari.Banyak orang suka memakai parfum. Seandainya dia maksudkan memakai parfum sebelum pergi ke masjid untuk memuliakan rumah Allah serta agar tidak mengganggu orang yang ada di masjid dengan bau yang tidak sedap, maka dia akan mendapat pahala kebaikan.Setiap kita pasti butuh makan dan minum. Barangsiapa yang mempunyai niat ketika sedang makan dan minum untuk menguatkan fisik dalam melakukan beribadah, maka dia akan mendapat pahala.Mayoritas manusia butuh menikah. Apabila dia niatkan ketika menikah untuk menjaga harga dirinya dan istrinya, serta ingin mendapatkan keturunan yang senantiasa beribadah kepada Allah Ta’ala, maka niscaya akan ditetapkan pahala untuknya.Para mahasiswa hendaknya juga senantiasa memperbagus niat ketika belajar, agar ilmunya bisa memberikan manfaat bagi Islam dan kaum muslimin.Dokter hendaknya meniatkan ketika bekerja untuk membantu mengobati kaum muslimin yang sakit.Begitu pula dengan para pekerja dan yang lainnya. Setiap orang hendaknya meniatkan untuk memberi manfaat bagi Islam dan kaum muslimin sesuai dengan bidangnya masing-masing.Dan ini berlaku untuk seluruh aktifitas. Setiap orang pasti melakukan aktifitas kerja, memberi nafkah untuk keluarganya, tidur, dan berbagai aktifitas lainnya. Maka, jangan remehkan untuk berusaha mencari pahala dari setiap perkara mubah tersebut dan menghadirkan niat ikhlas di dalamnya. Itu semua akan menjadi sebab keberuntungan dan keselamatan di hari akhirat nanti.Hal ini bisa kita terapkan dalam setiap aktifitas apapun yang kita lakukan. Inilah di antara faedah pentingnya menata niat yang akan menghasilkan buah manis berupa kebaikan dan pahala di sisi Allah Ta’ala.  Semoga bermafaat.Baca Juga:Hukum Perbedaan Niat antara Imam dan MakmumApakah Besar Kecil Pahala Suatu Amalan Tergantung dari Niatnya?*** Penulis: Adika MianokiArtikel: www.muslim.or.idReferensi:A’maalul Quluub karya Syekh Muhammad bin Shalih Al-Munajjid hafidzahullah.🔍 Arti Al Khabir, Hukum Jual Beli Online Dropship, Artikel Islami Tentang Cinta, Al Quran Gambar, Tanda Tanda Kiamat Besar Dan PenjelasannyaTags: adabAqidahfaidah niatfikihfikih niatibadahmeluruskan niatmemperbaiki niatmenata niatnasihatnasihat islamniat

Faedah Surat An-Nuur #45: Anak Meminta Izin ketika Masuk Kamar Orang Tua

Islam mengajarkan adab yang luar biasa yaitu sedari kecil saja anak yang sudah tamyiz diajarkan meminta izin kepada orang tua ketika masuk kamar.   Daftar Isi tutup 1. Tafsir Surah An-Nuur Ayat 58 – 59 2. Penjelasan ayat 3. Faedah ayat 4. Referensi:   Tafsir Surah An-Nuur Ayat 58 – 59   Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لِيَسْتَأْذِنْكُمُ الَّذِينَ مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ وَالَّذِينَ لَمْ يَبْلُغُوا الْحُلُمَ مِنْكُمْ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ ۚ مِنْ قَبْلِ صَلَاةِ الْفَجْرِ وَحِينَ تَضَعُونَ ثِيَابَكُمْ مِنَ الظَّهِيرَةِ وَمِنْ بَعْدِ صَلَاةِ الْعِشَاءِ ۚ ثَلَاثُ عَوْرَاتٍ لَكُمْ ۚ لَيْسَ عَلَيْكُمْ وَلَا عَلَيْهِمْ جُنَاحٌ بَعْدَهُنَّ ۚ طَوَّافُونَ عَلَيْكُمْ بَعْضُكُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ ۚ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمُ الْآيَاتِ ۗ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ وَإِذَا بَلَغَ الْأَطْفَالُ مِنْكُمُ الْحُلُمَ فَلْيَسْتَأْذِنُوا كَمَا اسْتَأْذَنَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ ۚ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمْ آيَاتِهِ ۗ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ “Hai orang-orang yang beriman, hendaklah budak-budak (lelaki dan wanita) yang kamu miliki, dan orang-orang yang belum baligh di antara kamu, meminta izin kepada kamu tiga kali (dalam satu hari) yaitu: sebelum shalat Shubuh, ketika kamu menanggalkan pakaian (luar)mu di tengah hari dan sesudah shalat Isya’. (Itulah) tiga aurat bagi kamu. Tidak ada dosa atasmu dan tidak (pula) atas mereka selain dari (tiga waktu) itu. Mereka melayani kamu, sebahagian kamu (ada keperluan) kepada sebahagian (yang lain). Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat bagi kamu. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. Dan apabila anak-anakmu telah sampai umur baligh, maka hendaklah mereka meminta izin, seperti orang-orang yang sebelum mereka meminta izin. Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat-Nya. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana..” (QS. An-Nuur: 58-59)   Penjelasan ayat Dalam Tafsir Al-Mukhtashar disebutkan: “Wahai orang-orang yang beriman kepada Allah dan beramal dengan syariat-Nya, hendaknya hamba sahaya lelaki dan wanita yang kalian miliki, serta anak-anak merdeka yang belum mencapai usia dewasa atau balig di antara kalian meminta izin kepada kalian dalam tiga waktu (dalam sehari) yaitu: sebelum salat subuh yang merupakan waktu pergantian pakaian tidur dengan pakaian biasa; ketika waktu tengah hari yang merupakan waktu menanggalkan pakaian luarmu untuk beristirahat siang; dan sesudah salat isya yang merupakan waktu tidur dan waktu mengganti pakaian biasa dengan pakaian tidur. Tiga waktu ini merupakan tiga aurat bagi kalian, mereka tidak ada yang boleh masuk kamar kalian kecuali atas izin kalian. Tidak ada dosa atas kalian dan tidak pula atas mereka bila mereka memasuki ruangan kalian selain dari tiga waktu itu tanpa izin. Mereka banyak melayani kalian, sebagian kalian punya keperluan kepada sebagian yang lain sehingga sangat susah bila mereka dilarang untuk menemui kalian di setiap waktu dengan izin dahulu. Sebagaimana Allah menjelaskan kepada kalian hukum-hukum perizinan ini bagi kalian, maka Dia juga menjelaskan ayat-ayat yang menunjukkan hukum-hukum syariat-Nya kepada kalian. Dan Allah Maha Mengetahui maslahat hamba-hamba-Nya, lagi Maha Bijaksana dalam menetapkan hukum-hukum syariat bagi mereka. Dan apabila anak-anak kecil dari kalian telah mencapai usia baligh dan masa mukallaf untuk mengemban kewajiban hukum-hukum syariat, maka mereka harus meminta izin bila akan masuk di seluruh waktu, sebagaimana orang-orang dewasa meminta izin dahulu. Dan sebagaimana Alllah telah menjelaskan adab-adab meminta izin, Allah juga menjelaskan ayat-ayatNya kepada kalian. Dan Allah Maha mengetahui hal-hal yang mendatangkan kemaslahatan hamba-hambaNya, lagi Mahabijaksana dalam penetapan syariatNya.   Faedah ayat Dalam ayat 58 disebutkan bahwa hendaklah dua golongan meminta izin yaitu anak kecil yang belum baligh dan budak dalam tiga waktu yang disebutkan: (1) sebelum shalat Shubuh, (2) ketika menanggalkan pakaian luar di tengah hari, (3) sesudah shalat Isyak. Untuk selain anak-anak dan budak, hendaklah meminta izin setiap kali masuk. Ayat ini menunjukkan tidak boleh melihat aurat. Jika wajib meminta izin dalam tiga waktu karena khawatir aurat terlihat begitu saja secara tiba-tiba, maka tentu yang melihat aurat secara sengaja tidaklah dibolehkan. Hal ini dilarang baik yang melihat aurat adalah anak kecil maupun orang dewasa. Yang dimaksud anak kecil yang meminta izin di atas adalah anak kecil yang sudah tamyiz, sedangkan anak kecil yang belum tamyiz belum mengetahui apa-apa. Boleh melepas baju saat tidur. Biasanya tidur siang itu ringkas sehingga tidak melepas pakaian, beda dengan tidur malam. Anak yang sudah baligh dikenakan hukum. Tanda baligh adalah: (1) keluar mani (ihtilam), (2) datang haidh, (3) usia 15 tahun. Tiga waktu yang disebutkan adalah waktu yang umumnya aurat terbuka. Anak-anak dibagi menjadi tiga: (1) anak yang belum tamyiz, tidak mengetahui apa-apa, mereka tidak harus minta izin, (2) anak yang sudah tamyiz harus meminta izin pada tiga waktu, (3) anak yang sudah baligh harus meminta izin setiap waktu. Ada anjuran tidur siang (qailulah). Saudara laki-laki hendaklah meminta izin ketika ingin memasuki kamar saudara perempuannya. Baca Juga: Tanpa Dididik, Apakah Orang Tua Mendapatkan Manfaat dari Anak? Bagaimana Seorang Anak Beradab dengan Orang Tuanya? Referensi: At-Tashiil li Ta’wil At-Tanzil Tafsir Surah An-Nuur fii Sual wa Jawab. Cetakan kedua, Tahun 1423 H. Syaikh Abu ‘Abdillah Musthafa Al-‘Adawi. Penerbit Maktabah Makkah. Tafsir Al-Qur’an Al-Karim Surah An-Nuur. Cetakan pertama, Tahun 1436 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Muassasah Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin.   @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsadab meminta izin aurat faedah surat an nuur kamar orang tua meminta izin surah an nuur surat an nuur tafsir an nuur tafsir surat an nuur

Faedah Surat An-Nuur #45: Anak Meminta Izin ketika Masuk Kamar Orang Tua

Islam mengajarkan adab yang luar biasa yaitu sedari kecil saja anak yang sudah tamyiz diajarkan meminta izin kepada orang tua ketika masuk kamar.   Daftar Isi tutup 1. Tafsir Surah An-Nuur Ayat 58 – 59 2. Penjelasan ayat 3. Faedah ayat 4. Referensi:   Tafsir Surah An-Nuur Ayat 58 – 59   Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لِيَسْتَأْذِنْكُمُ الَّذِينَ مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ وَالَّذِينَ لَمْ يَبْلُغُوا الْحُلُمَ مِنْكُمْ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ ۚ مِنْ قَبْلِ صَلَاةِ الْفَجْرِ وَحِينَ تَضَعُونَ ثِيَابَكُمْ مِنَ الظَّهِيرَةِ وَمِنْ بَعْدِ صَلَاةِ الْعِشَاءِ ۚ ثَلَاثُ عَوْرَاتٍ لَكُمْ ۚ لَيْسَ عَلَيْكُمْ وَلَا عَلَيْهِمْ جُنَاحٌ بَعْدَهُنَّ ۚ طَوَّافُونَ عَلَيْكُمْ بَعْضُكُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ ۚ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمُ الْآيَاتِ ۗ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ وَإِذَا بَلَغَ الْأَطْفَالُ مِنْكُمُ الْحُلُمَ فَلْيَسْتَأْذِنُوا كَمَا اسْتَأْذَنَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ ۚ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمْ آيَاتِهِ ۗ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ “Hai orang-orang yang beriman, hendaklah budak-budak (lelaki dan wanita) yang kamu miliki, dan orang-orang yang belum baligh di antara kamu, meminta izin kepada kamu tiga kali (dalam satu hari) yaitu: sebelum shalat Shubuh, ketika kamu menanggalkan pakaian (luar)mu di tengah hari dan sesudah shalat Isya’. (Itulah) tiga aurat bagi kamu. Tidak ada dosa atasmu dan tidak (pula) atas mereka selain dari (tiga waktu) itu. Mereka melayani kamu, sebahagian kamu (ada keperluan) kepada sebahagian (yang lain). Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat bagi kamu. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. Dan apabila anak-anakmu telah sampai umur baligh, maka hendaklah mereka meminta izin, seperti orang-orang yang sebelum mereka meminta izin. Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat-Nya. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana..” (QS. An-Nuur: 58-59)   Penjelasan ayat Dalam Tafsir Al-Mukhtashar disebutkan: “Wahai orang-orang yang beriman kepada Allah dan beramal dengan syariat-Nya, hendaknya hamba sahaya lelaki dan wanita yang kalian miliki, serta anak-anak merdeka yang belum mencapai usia dewasa atau balig di antara kalian meminta izin kepada kalian dalam tiga waktu (dalam sehari) yaitu: sebelum salat subuh yang merupakan waktu pergantian pakaian tidur dengan pakaian biasa; ketika waktu tengah hari yang merupakan waktu menanggalkan pakaian luarmu untuk beristirahat siang; dan sesudah salat isya yang merupakan waktu tidur dan waktu mengganti pakaian biasa dengan pakaian tidur. Tiga waktu ini merupakan tiga aurat bagi kalian, mereka tidak ada yang boleh masuk kamar kalian kecuali atas izin kalian. Tidak ada dosa atas kalian dan tidak pula atas mereka bila mereka memasuki ruangan kalian selain dari tiga waktu itu tanpa izin. Mereka banyak melayani kalian, sebagian kalian punya keperluan kepada sebagian yang lain sehingga sangat susah bila mereka dilarang untuk menemui kalian di setiap waktu dengan izin dahulu. Sebagaimana Allah menjelaskan kepada kalian hukum-hukum perizinan ini bagi kalian, maka Dia juga menjelaskan ayat-ayat yang menunjukkan hukum-hukum syariat-Nya kepada kalian. Dan Allah Maha Mengetahui maslahat hamba-hamba-Nya, lagi Maha Bijaksana dalam menetapkan hukum-hukum syariat bagi mereka. Dan apabila anak-anak kecil dari kalian telah mencapai usia baligh dan masa mukallaf untuk mengemban kewajiban hukum-hukum syariat, maka mereka harus meminta izin bila akan masuk di seluruh waktu, sebagaimana orang-orang dewasa meminta izin dahulu. Dan sebagaimana Alllah telah menjelaskan adab-adab meminta izin, Allah juga menjelaskan ayat-ayatNya kepada kalian. Dan Allah Maha mengetahui hal-hal yang mendatangkan kemaslahatan hamba-hambaNya, lagi Mahabijaksana dalam penetapan syariatNya.   Faedah ayat Dalam ayat 58 disebutkan bahwa hendaklah dua golongan meminta izin yaitu anak kecil yang belum baligh dan budak dalam tiga waktu yang disebutkan: (1) sebelum shalat Shubuh, (2) ketika menanggalkan pakaian luar di tengah hari, (3) sesudah shalat Isyak. Untuk selain anak-anak dan budak, hendaklah meminta izin setiap kali masuk. Ayat ini menunjukkan tidak boleh melihat aurat. Jika wajib meminta izin dalam tiga waktu karena khawatir aurat terlihat begitu saja secara tiba-tiba, maka tentu yang melihat aurat secara sengaja tidaklah dibolehkan. Hal ini dilarang baik yang melihat aurat adalah anak kecil maupun orang dewasa. Yang dimaksud anak kecil yang meminta izin di atas adalah anak kecil yang sudah tamyiz, sedangkan anak kecil yang belum tamyiz belum mengetahui apa-apa. Boleh melepas baju saat tidur. Biasanya tidur siang itu ringkas sehingga tidak melepas pakaian, beda dengan tidur malam. Anak yang sudah baligh dikenakan hukum. Tanda baligh adalah: (1) keluar mani (ihtilam), (2) datang haidh, (3) usia 15 tahun. Tiga waktu yang disebutkan adalah waktu yang umumnya aurat terbuka. Anak-anak dibagi menjadi tiga: (1) anak yang belum tamyiz, tidak mengetahui apa-apa, mereka tidak harus minta izin, (2) anak yang sudah tamyiz harus meminta izin pada tiga waktu, (3) anak yang sudah baligh harus meminta izin setiap waktu. Ada anjuran tidur siang (qailulah). Saudara laki-laki hendaklah meminta izin ketika ingin memasuki kamar saudara perempuannya. Baca Juga: Tanpa Dididik, Apakah Orang Tua Mendapatkan Manfaat dari Anak? Bagaimana Seorang Anak Beradab dengan Orang Tuanya? Referensi: At-Tashiil li Ta’wil At-Tanzil Tafsir Surah An-Nuur fii Sual wa Jawab. Cetakan kedua, Tahun 1423 H. Syaikh Abu ‘Abdillah Musthafa Al-‘Adawi. Penerbit Maktabah Makkah. Tafsir Al-Qur’an Al-Karim Surah An-Nuur. Cetakan pertama, Tahun 1436 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Muassasah Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin.   @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsadab meminta izin aurat faedah surat an nuur kamar orang tua meminta izin surah an nuur surat an nuur tafsir an nuur tafsir surat an nuur
Islam mengajarkan adab yang luar biasa yaitu sedari kecil saja anak yang sudah tamyiz diajarkan meminta izin kepada orang tua ketika masuk kamar.   Daftar Isi tutup 1. Tafsir Surah An-Nuur Ayat 58 – 59 2. Penjelasan ayat 3. Faedah ayat 4. Referensi:   Tafsir Surah An-Nuur Ayat 58 – 59   Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لِيَسْتَأْذِنْكُمُ الَّذِينَ مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ وَالَّذِينَ لَمْ يَبْلُغُوا الْحُلُمَ مِنْكُمْ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ ۚ مِنْ قَبْلِ صَلَاةِ الْفَجْرِ وَحِينَ تَضَعُونَ ثِيَابَكُمْ مِنَ الظَّهِيرَةِ وَمِنْ بَعْدِ صَلَاةِ الْعِشَاءِ ۚ ثَلَاثُ عَوْرَاتٍ لَكُمْ ۚ لَيْسَ عَلَيْكُمْ وَلَا عَلَيْهِمْ جُنَاحٌ بَعْدَهُنَّ ۚ طَوَّافُونَ عَلَيْكُمْ بَعْضُكُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ ۚ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمُ الْآيَاتِ ۗ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ وَإِذَا بَلَغَ الْأَطْفَالُ مِنْكُمُ الْحُلُمَ فَلْيَسْتَأْذِنُوا كَمَا اسْتَأْذَنَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ ۚ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمْ آيَاتِهِ ۗ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ “Hai orang-orang yang beriman, hendaklah budak-budak (lelaki dan wanita) yang kamu miliki, dan orang-orang yang belum baligh di antara kamu, meminta izin kepada kamu tiga kali (dalam satu hari) yaitu: sebelum shalat Shubuh, ketika kamu menanggalkan pakaian (luar)mu di tengah hari dan sesudah shalat Isya’. (Itulah) tiga aurat bagi kamu. Tidak ada dosa atasmu dan tidak (pula) atas mereka selain dari (tiga waktu) itu. Mereka melayani kamu, sebahagian kamu (ada keperluan) kepada sebahagian (yang lain). Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat bagi kamu. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. Dan apabila anak-anakmu telah sampai umur baligh, maka hendaklah mereka meminta izin, seperti orang-orang yang sebelum mereka meminta izin. Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat-Nya. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana..” (QS. An-Nuur: 58-59)   Penjelasan ayat Dalam Tafsir Al-Mukhtashar disebutkan: “Wahai orang-orang yang beriman kepada Allah dan beramal dengan syariat-Nya, hendaknya hamba sahaya lelaki dan wanita yang kalian miliki, serta anak-anak merdeka yang belum mencapai usia dewasa atau balig di antara kalian meminta izin kepada kalian dalam tiga waktu (dalam sehari) yaitu: sebelum salat subuh yang merupakan waktu pergantian pakaian tidur dengan pakaian biasa; ketika waktu tengah hari yang merupakan waktu menanggalkan pakaian luarmu untuk beristirahat siang; dan sesudah salat isya yang merupakan waktu tidur dan waktu mengganti pakaian biasa dengan pakaian tidur. Tiga waktu ini merupakan tiga aurat bagi kalian, mereka tidak ada yang boleh masuk kamar kalian kecuali atas izin kalian. Tidak ada dosa atas kalian dan tidak pula atas mereka bila mereka memasuki ruangan kalian selain dari tiga waktu itu tanpa izin. Mereka banyak melayani kalian, sebagian kalian punya keperluan kepada sebagian yang lain sehingga sangat susah bila mereka dilarang untuk menemui kalian di setiap waktu dengan izin dahulu. Sebagaimana Allah menjelaskan kepada kalian hukum-hukum perizinan ini bagi kalian, maka Dia juga menjelaskan ayat-ayat yang menunjukkan hukum-hukum syariat-Nya kepada kalian. Dan Allah Maha Mengetahui maslahat hamba-hamba-Nya, lagi Maha Bijaksana dalam menetapkan hukum-hukum syariat bagi mereka. Dan apabila anak-anak kecil dari kalian telah mencapai usia baligh dan masa mukallaf untuk mengemban kewajiban hukum-hukum syariat, maka mereka harus meminta izin bila akan masuk di seluruh waktu, sebagaimana orang-orang dewasa meminta izin dahulu. Dan sebagaimana Alllah telah menjelaskan adab-adab meminta izin, Allah juga menjelaskan ayat-ayatNya kepada kalian. Dan Allah Maha mengetahui hal-hal yang mendatangkan kemaslahatan hamba-hambaNya, lagi Mahabijaksana dalam penetapan syariatNya.   Faedah ayat Dalam ayat 58 disebutkan bahwa hendaklah dua golongan meminta izin yaitu anak kecil yang belum baligh dan budak dalam tiga waktu yang disebutkan: (1) sebelum shalat Shubuh, (2) ketika menanggalkan pakaian luar di tengah hari, (3) sesudah shalat Isyak. Untuk selain anak-anak dan budak, hendaklah meminta izin setiap kali masuk. Ayat ini menunjukkan tidak boleh melihat aurat. Jika wajib meminta izin dalam tiga waktu karena khawatir aurat terlihat begitu saja secara tiba-tiba, maka tentu yang melihat aurat secara sengaja tidaklah dibolehkan. Hal ini dilarang baik yang melihat aurat adalah anak kecil maupun orang dewasa. Yang dimaksud anak kecil yang meminta izin di atas adalah anak kecil yang sudah tamyiz, sedangkan anak kecil yang belum tamyiz belum mengetahui apa-apa. Boleh melepas baju saat tidur. Biasanya tidur siang itu ringkas sehingga tidak melepas pakaian, beda dengan tidur malam. Anak yang sudah baligh dikenakan hukum. Tanda baligh adalah: (1) keluar mani (ihtilam), (2) datang haidh, (3) usia 15 tahun. Tiga waktu yang disebutkan adalah waktu yang umumnya aurat terbuka. Anak-anak dibagi menjadi tiga: (1) anak yang belum tamyiz, tidak mengetahui apa-apa, mereka tidak harus minta izin, (2) anak yang sudah tamyiz harus meminta izin pada tiga waktu, (3) anak yang sudah baligh harus meminta izin setiap waktu. Ada anjuran tidur siang (qailulah). Saudara laki-laki hendaklah meminta izin ketika ingin memasuki kamar saudara perempuannya. Baca Juga: Tanpa Dididik, Apakah Orang Tua Mendapatkan Manfaat dari Anak? Bagaimana Seorang Anak Beradab dengan Orang Tuanya? Referensi: At-Tashiil li Ta’wil At-Tanzil Tafsir Surah An-Nuur fii Sual wa Jawab. Cetakan kedua, Tahun 1423 H. Syaikh Abu ‘Abdillah Musthafa Al-‘Adawi. Penerbit Maktabah Makkah. Tafsir Al-Qur’an Al-Karim Surah An-Nuur. Cetakan pertama, Tahun 1436 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Muassasah Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin.   @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsadab meminta izin aurat faedah surat an nuur kamar orang tua meminta izin surah an nuur surat an nuur tafsir an nuur tafsir surat an nuur


Islam mengajarkan adab yang luar biasa yaitu sedari kecil saja anak yang sudah tamyiz diajarkan meminta izin kepada orang tua ketika masuk kamar.   Daftar Isi tutup 1. Tafsir Surah An-Nuur Ayat 58 – 59 2. Penjelasan ayat 3. Faedah ayat 4. Referensi:   Tafsir Surah An-Nuur Ayat 58 – 59   Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لِيَسْتَأْذِنْكُمُ الَّذِينَ مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ وَالَّذِينَ لَمْ يَبْلُغُوا الْحُلُمَ مِنْكُمْ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ ۚ مِنْ قَبْلِ صَلَاةِ الْفَجْرِ وَحِينَ تَضَعُونَ ثِيَابَكُمْ مِنَ الظَّهِيرَةِ وَمِنْ بَعْدِ صَلَاةِ الْعِشَاءِ ۚ ثَلَاثُ عَوْرَاتٍ لَكُمْ ۚ لَيْسَ عَلَيْكُمْ وَلَا عَلَيْهِمْ جُنَاحٌ بَعْدَهُنَّ ۚ طَوَّافُونَ عَلَيْكُمْ بَعْضُكُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ ۚ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمُ الْآيَاتِ ۗ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ وَإِذَا بَلَغَ الْأَطْفَالُ مِنْكُمُ الْحُلُمَ فَلْيَسْتَأْذِنُوا كَمَا اسْتَأْذَنَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ ۚ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمْ آيَاتِهِ ۗ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ “Hai orang-orang yang beriman, hendaklah budak-budak (lelaki dan wanita) yang kamu miliki, dan orang-orang yang belum baligh di antara kamu, meminta izin kepada kamu tiga kali (dalam satu hari) yaitu: sebelum shalat Shubuh, ketika kamu menanggalkan pakaian (luar)mu di tengah hari dan sesudah shalat Isya’. (Itulah) tiga aurat bagi kamu. Tidak ada dosa atasmu dan tidak (pula) atas mereka selain dari (tiga waktu) itu. Mereka melayani kamu, sebahagian kamu (ada keperluan) kepada sebahagian (yang lain). Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat bagi kamu. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. Dan apabila anak-anakmu telah sampai umur baligh, maka hendaklah mereka meminta izin, seperti orang-orang yang sebelum mereka meminta izin. Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat-Nya. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana..” (QS. An-Nuur: 58-59)   Penjelasan ayat Dalam Tafsir Al-Mukhtashar disebutkan: “Wahai orang-orang yang beriman kepada Allah dan beramal dengan syariat-Nya, hendaknya hamba sahaya lelaki dan wanita yang kalian miliki, serta anak-anak merdeka yang belum mencapai usia dewasa atau balig di antara kalian meminta izin kepada kalian dalam tiga waktu (dalam sehari) yaitu: sebelum salat subuh yang merupakan waktu pergantian pakaian tidur dengan pakaian biasa; ketika waktu tengah hari yang merupakan waktu menanggalkan pakaian luarmu untuk beristirahat siang; dan sesudah salat isya yang merupakan waktu tidur dan waktu mengganti pakaian biasa dengan pakaian tidur. Tiga waktu ini merupakan tiga aurat bagi kalian, mereka tidak ada yang boleh masuk kamar kalian kecuali atas izin kalian. Tidak ada dosa atas kalian dan tidak pula atas mereka bila mereka memasuki ruangan kalian selain dari tiga waktu itu tanpa izin. Mereka banyak melayani kalian, sebagian kalian punya keperluan kepada sebagian yang lain sehingga sangat susah bila mereka dilarang untuk menemui kalian di setiap waktu dengan izin dahulu. Sebagaimana Allah menjelaskan kepada kalian hukum-hukum perizinan ini bagi kalian, maka Dia juga menjelaskan ayat-ayat yang menunjukkan hukum-hukum syariat-Nya kepada kalian. Dan Allah Maha Mengetahui maslahat hamba-hamba-Nya, lagi Maha Bijaksana dalam menetapkan hukum-hukum syariat bagi mereka. Dan apabila anak-anak kecil dari kalian telah mencapai usia baligh dan masa mukallaf untuk mengemban kewajiban hukum-hukum syariat, maka mereka harus meminta izin bila akan masuk di seluruh waktu, sebagaimana orang-orang dewasa meminta izin dahulu. Dan sebagaimana Alllah telah menjelaskan adab-adab meminta izin, Allah juga menjelaskan ayat-ayatNya kepada kalian. Dan Allah Maha mengetahui hal-hal yang mendatangkan kemaslahatan hamba-hambaNya, lagi Mahabijaksana dalam penetapan syariatNya.   Faedah ayat Dalam ayat 58 disebutkan bahwa hendaklah dua golongan meminta izin yaitu anak kecil yang belum baligh dan budak dalam tiga waktu yang disebutkan: (1) sebelum shalat Shubuh, (2) ketika menanggalkan pakaian luar di tengah hari, (3) sesudah shalat Isyak. Untuk selain anak-anak dan budak, hendaklah meminta izin setiap kali masuk. Ayat ini menunjukkan tidak boleh melihat aurat. Jika wajib meminta izin dalam tiga waktu karena khawatir aurat terlihat begitu saja secara tiba-tiba, maka tentu yang melihat aurat secara sengaja tidaklah dibolehkan. Hal ini dilarang baik yang melihat aurat adalah anak kecil maupun orang dewasa. Yang dimaksud anak kecil yang meminta izin di atas adalah anak kecil yang sudah tamyiz, sedangkan anak kecil yang belum tamyiz belum mengetahui apa-apa. Boleh melepas baju saat tidur. Biasanya tidur siang itu ringkas sehingga tidak melepas pakaian, beda dengan tidur malam. Anak yang sudah baligh dikenakan hukum. Tanda baligh adalah: (1) keluar mani (ihtilam), (2) datang haidh, (3) usia 15 tahun. Tiga waktu yang disebutkan adalah waktu yang umumnya aurat terbuka. Anak-anak dibagi menjadi tiga: (1) anak yang belum tamyiz, tidak mengetahui apa-apa, mereka tidak harus minta izin, (2) anak yang sudah tamyiz harus meminta izin pada tiga waktu, (3) anak yang sudah baligh harus meminta izin setiap waktu. Ada anjuran tidur siang (qailulah). Saudara laki-laki hendaklah meminta izin ketika ingin memasuki kamar saudara perempuannya. Baca Juga: Tanpa Dididik, Apakah Orang Tua Mendapatkan Manfaat dari Anak? Bagaimana Seorang Anak Beradab dengan Orang Tuanya? Referensi: At-Tashiil li Ta’wil At-Tanzil Tafsir Surah An-Nuur fii Sual wa Jawab. Cetakan kedua, Tahun 1423 H. Syaikh Abu ‘Abdillah Musthafa Al-‘Adawi. Penerbit Maktabah Makkah. Tafsir Al-Qur’an Al-Karim Surah An-Nuur. Cetakan pertama, Tahun 1436 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Muassasah Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin.   @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsadab meminta izin aurat faedah surat an nuur kamar orang tua meminta izin surah an nuur surat an nuur tafsir an nuur tafsir surat an nuur

Obyektifitas Ibnu Taimiyah terhadap Kitab Ihya Ulum ad-Din

Hal yang telah jamak diketahui adalah kitab Ihya Ulum ad-Din karya Syaikh Abu Hamid al-Ghazali rahimahullah memuat sejumlah perkara yang dikritisi ulama. Mereka mengkritik al-Ghazali rahimahullah karena mempelajari ilmu filsafat dan tasawuf, sehingga hal tersebut berpengaruh pada karya beliau. Syaikh al-Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah sendiri telah menguraikan pendapatnya terhadap kitab Ihya Ulum ad-Din secara terperinci. Alih-alih memvonis kitab Ihya Ulum ad-Din, penilaian Ibnu Taimiyah rahimahullah yang akan dikutip dalam artikel ini bertujuan untuk menguraikan metodologi beliau dalam mengkritisi sebuah kitab.Syaikh al-Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menuturkan,و”الإحياء” فيه فوائد كثيرة؛ لكن فيه مواد مذمومة فإنه فيه مواد فاسدة من كلام الفلاسفة تتعلق بالتوحيد والنبوة والمعاد فإذا ذكر معارف الصوفية كان بمنزلة من أخذ عدوا للمسلمين ألبسه ثياب المسلمين. وقد أنكر أئمة الدين على ” أبي حامد ” هذا في كتبه. وقالوا: مرضه ” الشفاء ” يعني شفاء ابن سينا في الفلسفة. وفيه أحاديث وآثار ضعيفة؛ بل موضوعة كثيرة. وفيه أشياء من أغاليط الصوفية وترهاتهم. وفيه مع ذلك من كلام المشايخ الصوفية العارفين المستقيمين في أعمال القلوب الموافق للكتاب والسنة، ومن غير ذلك من العبادات والأدب ما هو موافق للكتاب والسنة ما هو أكثر مما يرد منه فلهذا اختلف فيه اجتهاد الناس وتنازعوا فيه».“Kitab Ihya Ulum ad-Din sangat bermanfaat, namun berisi sejumlah hal yang patut dikritisi karena memuat perkataan para filsuf yang mengemukakan pendapat mereka dalam masalah tauhid, kenabian, dan hari akhir. Apabila menguraikan perihal makrifat kaum sufi, seolah-olah uraian Abu Hamid al-Ghazali layaknya “mengambil musuh kaum muslimin lalu memakaikannya dengan baju kaum muslimin” (baca: bertentangan dengan ajaran Islam). Para imam telah mengingkari beliau dalam kitab mereka. Mereka menyatakan bahwa kondisi Abu Hamid yang demikian itu karena terpengaruh oleh kitab filsafat asy-Syifa karya Ibnu Sina. Di dalam kitab Ulum ad-Din juga terdapat hadits dan atsar yang lemah, bahkan banyak yang palsu. Demikian pula kitab itu berisi kekeliruan dan keanehan kaum sufi.Bersamaan hal itu, kitab beliau juga memuat perkataan para syaikh sufi yang arif dan lurus perihal aktivitas hati yang selaras dengan al-Quran dan al-Hadits. Demikian pula, kitab tersebut memuat keterangan perihal ibadah dan adab yang selaras dengan al-Quran dan al-Hadits; dimana kandungan positif kitab tersebut lebih banyak daripada kandungan yang negatif. Berdasarkan hal tersebut, penilaian ulama pun berbeda-beda terhadap kitab Ihya Ulum ad-Din ini, sehingga mereka saling berselisih pendapat.” [Majmu’ al-Fatawa, 10: 551]Baca Juga: Ibnu Taimiyah dan Lisan Beliau yang TerjagaKesimpulan yang bisa diperoleh dari perkataan Ibnu Taimiyah rahimahullah di atas adalah sebagai berikut:Pertama, Ibnu Taimiyah rahimahullah menguraikan kekeliruan yang bertentangan dengan akidah yang shahihah dalam kitab tersebut. Hal ini sangat penting karena itu beliau menyampaikannya di awal penilaian.Kedua, Ibnu Taimiyah rahimahullah menjelaskan sebab permasalahan yang mempengaruhi al-Ghazali rahimahullah, yaitu karena beliau terpengaruh oleh kitab-kitab filsafat seperti kitab asy-Syifa karya Ibnu Sina dan makrifat kaum sufi.Ketiga, Ibnu Taimiyah rahimahullah mengisyaratkan permasalahan besar dalam keilmuan al-Ghazali rahimahullah, yaitu beliau menyamarkan kebenaran dengan kebatilan tanpa sadar. Oleh karena itu, dalam perkataannya di atas Ibnu Taimiyah rahimahullah menyatakan “seolah-olah uraian Abu Hamid al-Ghazali layaknya mengambil musuh kaum muslimin lalu memakaikannya dengan baju kaum muslimin”.Keempat, kemudian Ibnu Taimiyah rahimahullah menyebutkan sejumlah keistimewaan kitab Ulum ad-Din, seperti uraian yang bagus perihal aktivitas hati, ibadah, dan adab yang selaras dengan al-Quran dan al-Hadits.Kelima, kemudian Ibnu Taimiyah rahimahullah menjelaskan bahwa kandungan positif yang dapat diterima dari kitab Ihya Ulum ad-Din lebih mendominasi daripada kandungan negatifnya.Keenam, lalu Ibnu Taimiyah rahimahullah menutup perkataan beliau dengan menyatakan adanya perbedaan pendapat ulama dalam menilai kitab tersebut. Hal itu diakibatkan keberadaan kandungan positif dan kandungan negatif dalam kitab Ihya Ulum ad-Din.Ketujuh, penilaian yang adil, tulus, dan obyektif, sangat nampak dari perkataan Ibnu Taimiyah rahimahullah di atas.Uraian ini bukan bermaksud memvonis kitab Ihya Ulum ad-Din, namun bertujuan untuk mengetahui metodologi yang tepat dalam memberikan penilaian terhadap suatu kitab. Perbuatan Ibnu Taimiyah rahimahullah tersebut menjelaskan kepada kita bagaimana mengkritisi suatu kitab. Metodologi tersebut dapat dirangkum sebagai berikut:Pertama, sepatutnya memulai penilaian dengan memperingatkan penyimpangan akidah jika memang terdapat dalam kitab tersebut. Kemudian menguraikan berbagai kekeliruan yang terdapat dalam kitab sesuai topik jika memang layak untuk disampaikan.Kedua, kemudian menyampaikan sebab yang melatarbelakangi penyimpangan dan kekeliruan itu sehingga dapat dijauhi. Ketiga, kemudian menyebutkan keistimewaan kitab tersebut, jika ada.Keempat, kemudian menjelaskan isi yang mendominasi kitab tersebut, apakah kandungan yang positif atau kandungan yang negatif.Perlu diketahui bahwa artikel ini bukanlah bermaksud memotivasi atau mendemotivasi pembaca untuk mengonsumsi kitab Ihya Ulum ad-Din. Sebagaimana disebutkan sebelumnya, artikel ini hanya berupaya memaparkan metodologi Ibnu Taimiyah rahimahullah dalam menilai suatu kitab. Terkait membaca kitab Ihya Ulum ad-Din, sejumlah alim ulama menyampaikan bahwa muatan yang terdapat dalam karya Ibnu al-Qayyim dan Ibnu Rajab rahimahumallah sudah mencukupi untuk dikonsumsi para pembaca ketimbang kitab Ihya Ulum ad-Din.Wallahu Ta’ala a’lam.Baca Juga:Kisah Ibnu Taimiyah Dan Pencaci NabiBelajar Bersabar Bersama Syaikhul Islam Ibnu TaimiyahSumber: https://t.me/alkhalil_1/2283Penulis: Muhammad Nur Ichwan Muslim, ST.Artikel: Muslim.or.id🔍 Hukum Cadar, Doa Doa Iftitah, Doa Bepergian Sesuai Sunnah, Solat Sunat Fajar, Pakaian TipisTags: Ibnu TaimiyahImam Ibnu TaimiyahKitab Ihya Ulum ad-Dinnasihatnasihat islamulama

Obyektifitas Ibnu Taimiyah terhadap Kitab Ihya Ulum ad-Din

Hal yang telah jamak diketahui adalah kitab Ihya Ulum ad-Din karya Syaikh Abu Hamid al-Ghazali rahimahullah memuat sejumlah perkara yang dikritisi ulama. Mereka mengkritik al-Ghazali rahimahullah karena mempelajari ilmu filsafat dan tasawuf, sehingga hal tersebut berpengaruh pada karya beliau. Syaikh al-Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah sendiri telah menguraikan pendapatnya terhadap kitab Ihya Ulum ad-Din secara terperinci. Alih-alih memvonis kitab Ihya Ulum ad-Din, penilaian Ibnu Taimiyah rahimahullah yang akan dikutip dalam artikel ini bertujuan untuk menguraikan metodologi beliau dalam mengkritisi sebuah kitab.Syaikh al-Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menuturkan,و”الإحياء” فيه فوائد كثيرة؛ لكن فيه مواد مذمومة فإنه فيه مواد فاسدة من كلام الفلاسفة تتعلق بالتوحيد والنبوة والمعاد فإذا ذكر معارف الصوفية كان بمنزلة من أخذ عدوا للمسلمين ألبسه ثياب المسلمين. وقد أنكر أئمة الدين على ” أبي حامد ” هذا في كتبه. وقالوا: مرضه ” الشفاء ” يعني شفاء ابن سينا في الفلسفة. وفيه أحاديث وآثار ضعيفة؛ بل موضوعة كثيرة. وفيه أشياء من أغاليط الصوفية وترهاتهم. وفيه مع ذلك من كلام المشايخ الصوفية العارفين المستقيمين في أعمال القلوب الموافق للكتاب والسنة، ومن غير ذلك من العبادات والأدب ما هو موافق للكتاب والسنة ما هو أكثر مما يرد منه فلهذا اختلف فيه اجتهاد الناس وتنازعوا فيه».“Kitab Ihya Ulum ad-Din sangat bermanfaat, namun berisi sejumlah hal yang patut dikritisi karena memuat perkataan para filsuf yang mengemukakan pendapat mereka dalam masalah tauhid, kenabian, dan hari akhir. Apabila menguraikan perihal makrifat kaum sufi, seolah-olah uraian Abu Hamid al-Ghazali layaknya “mengambil musuh kaum muslimin lalu memakaikannya dengan baju kaum muslimin” (baca: bertentangan dengan ajaran Islam). Para imam telah mengingkari beliau dalam kitab mereka. Mereka menyatakan bahwa kondisi Abu Hamid yang demikian itu karena terpengaruh oleh kitab filsafat asy-Syifa karya Ibnu Sina. Di dalam kitab Ulum ad-Din juga terdapat hadits dan atsar yang lemah, bahkan banyak yang palsu. Demikian pula kitab itu berisi kekeliruan dan keanehan kaum sufi.Bersamaan hal itu, kitab beliau juga memuat perkataan para syaikh sufi yang arif dan lurus perihal aktivitas hati yang selaras dengan al-Quran dan al-Hadits. Demikian pula, kitab tersebut memuat keterangan perihal ibadah dan adab yang selaras dengan al-Quran dan al-Hadits; dimana kandungan positif kitab tersebut lebih banyak daripada kandungan yang negatif. Berdasarkan hal tersebut, penilaian ulama pun berbeda-beda terhadap kitab Ihya Ulum ad-Din ini, sehingga mereka saling berselisih pendapat.” [Majmu’ al-Fatawa, 10: 551]Baca Juga: Ibnu Taimiyah dan Lisan Beliau yang TerjagaKesimpulan yang bisa diperoleh dari perkataan Ibnu Taimiyah rahimahullah di atas adalah sebagai berikut:Pertama, Ibnu Taimiyah rahimahullah menguraikan kekeliruan yang bertentangan dengan akidah yang shahihah dalam kitab tersebut. Hal ini sangat penting karena itu beliau menyampaikannya di awal penilaian.Kedua, Ibnu Taimiyah rahimahullah menjelaskan sebab permasalahan yang mempengaruhi al-Ghazali rahimahullah, yaitu karena beliau terpengaruh oleh kitab-kitab filsafat seperti kitab asy-Syifa karya Ibnu Sina dan makrifat kaum sufi.Ketiga, Ibnu Taimiyah rahimahullah mengisyaratkan permasalahan besar dalam keilmuan al-Ghazali rahimahullah, yaitu beliau menyamarkan kebenaran dengan kebatilan tanpa sadar. Oleh karena itu, dalam perkataannya di atas Ibnu Taimiyah rahimahullah menyatakan “seolah-olah uraian Abu Hamid al-Ghazali layaknya mengambil musuh kaum muslimin lalu memakaikannya dengan baju kaum muslimin”.Keempat, kemudian Ibnu Taimiyah rahimahullah menyebutkan sejumlah keistimewaan kitab Ulum ad-Din, seperti uraian yang bagus perihal aktivitas hati, ibadah, dan adab yang selaras dengan al-Quran dan al-Hadits.Kelima, kemudian Ibnu Taimiyah rahimahullah menjelaskan bahwa kandungan positif yang dapat diterima dari kitab Ihya Ulum ad-Din lebih mendominasi daripada kandungan negatifnya.Keenam, lalu Ibnu Taimiyah rahimahullah menutup perkataan beliau dengan menyatakan adanya perbedaan pendapat ulama dalam menilai kitab tersebut. Hal itu diakibatkan keberadaan kandungan positif dan kandungan negatif dalam kitab Ihya Ulum ad-Din.Ketujuh, penilaian yang adil, tulus, dan obyektif, sangat nampak dari perkataan Ibnu Taimiyah rahimahullah di atas.Uraian ini bukan bermaksud memvonis kitab Ihya Ulum ad-Din, namun bertujuan untuk mengetahui metodologi yang tepat dalam memberikan penilaian terhadap suatu kitab. Perbuatan Ibnu Taimiyah rahimahullah tersebut menjelaskan kepada kita bagaimana mengkritisi suatu kitab. Metodologi tersebut dapat dirangkum sebagai berikut:Pertama, sepatutnya memulai penilaian dengan memperingatkan penyimpangan akidah jika memang terdapat dalam kitab tersebut. Kemudian menguraikan berbagai kekeliruan yang terdapat dalam kitab sesuai topik jika memang layak untuk disampaikan.Kedua, kemudian menyampaikan sebab yang melatarbelakangi penyimpangan dan kekeliruan itu sehingga dapat dijauhi. Ketiga, kemudian menyebutkan keistimewaan kitab tersebut, jika ada.Keempat, kemudian menjelaskan isi yang mendominasi kitab tersebut, apakah kandungan yang positif atau kandungan yang negatif.Perlu diketahui bahwa artikel ini bukanlah bermaksud memotivasi atau mendemotivasi pembaca untuk mengonsumsi kitab Ihya Ulum ad-Din. Sebagaimana disebutkan sebelumnya, artikel ini hanya berupaya memaparkan metodologi Ibnu Taimiyah rahimahullah dalam menilai suatu kitab. Terkait membaca kitab Ihya Ulum ad-Din, sejumlah alim ulama menyampaikan bahwa muatan yang terdapat dalam karya Ibnu al-Qayyim dan Ibnu Rajab rahimahumallah sudah mencukupi untuk dikonsumsi para pembaca ketimbang kitab Ihya Ulum ad-Din.Wallahu Ta’ala a’lam.Baca Juga:Kisah Ibnu Taimiyah Dan Pencaci NabiBelajar Bersabar Bersama Syaikhul Islam Ibnu TaimiyahSumber: https://t.me/alkhalil_1/2283Penulis: Muhammad Nur Ichwan Muslim, ST.Artikel: Muslim.or.id🔍 Hukum Cadar, Doa Doa Iftitah, Doa Bepergian Sesuai Sunnah, Solat Sunat Fajar, Pakaian TipisTags: Ibnu TaimiyahImam Ibnu TaimiyahKitab Ihya Ulum ad-Dinnasihatnasihat islamulama
Hal yang telah jamak diketahui adalah kitab Ihya Ulum ad-Din karya Syaikh Abu Hamid al-Ghazali rahimahullah memuat sejumlah perkara yang dikritisi ulama. Mereka mengkritik al-Ghazali rahimahullah karena mempelajari ilmu filsafat dan tasawuf, sehingga hal tersebut berpengaruh pada karya beliau. Syaikh al-Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah sendiri telah menguraikan pendapatnya terhadap kitab Ihya Ulum ad-Din secara terperinci. Alih-alih memvonis kitab Ihya Ulum ad-Din, penilaian Ibnu Taimiyah rahimahullah yang akan dikutip dalam artikel ini bertujuan untuk menguraikan metodologi beliau dalam mengkritisi sebuah kitab.Syaikh al-Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menuturkan,و”الإحياء” فيه فوائد كثيرة؛ لكن فيه مواد مذمومة فإنه فيه مواد فاسدة من كلام الفلاسفة تتعلق بالتوحيد والنبوة والمعاد فإذا ذكر معارف الصوفية كان بمنزلة من أخذ عدوا للمسلمين ألبسه ثياب المسلمين. وقد أنكر أئمة الدين على ” أبي حامد ” هذا في كتبه. وقالوا: مرضه ” الشفاء ” يعني شفاء ابن سينا في الفلسفة. وفيه أحاديث وآثار ضعيفة؛ بل موضوعة كثيرة. وفيه أشياء من أغاليط الصوفية وترهاتهم. وفيه مع ذلك من كلام المشايخ الصوفية العارفين المستقيمين في أعمال القلوب الموافق للكتاب والسنة، ومن غير ذلك من العبادات والأدب ما هو موافق للكتاب والسنة ما هو أكثر مما يرد منه فلهذا اختلف فيه اجتهاد الناس وتنازعوا فيه».“Kitab Ihya Ulum ad-Din sangat bermanfaat, namun berisi sejumlah hal yang patut dikritisi karena memuat perkataan para filsuf yang mengemukakan pendapat mereka dalam masalah tauhid, kenabian, dan hari akhir. Apabila menguraikan perihal makrifat kaum sufi, seolah-olah uraian Abu Hamid al-Ghazali layaknya “mengambil musuh kaum muslimin lalu memakaikannya dengan baju kaum muslimin” (baca: bertentangan dengan ajaran Islam). Para imam telah mengingkari beliau dalam kitab mereka. Mereka menyatakan bahwa kondisi Abu Hamid yang demikian itu karena terpengaruh oleh kitab filsafat asy-Syifa karya Ibnu Sina. Di dalam kitab Ulum ad-Din juga terdapat hadits dan atsar yang lemah, bahkan banyak yang palsu. Demikian pula kitab itu berisi kekeliruan dan keanehan kaum sufi.Bersamaan hal itu, kitab beliau juga memuat perkataan para syaikh sufi yang arif dan lurus perihal aktivitas hati yang selaras dengan al-Quran dan al-Hadits. Demikian pula, kitab tersebut memuat keterangan perihal ibadah dan adab yang selaras dengan al-Quran dan al-Hadits; dimana kandungan positif kitab tersebut lebih banyak daripada kandungan yang negatif. Berdasarkan hal tersebut, penilaian ulama pun berbeda-beda terhadap kitab Ihya Ulum ad-Din ini, sehingga mereka saling berselisih pendapat.” [Majmu’ al-Fatawa, 10: 551]Baca Juga: Ibnu Taimiyah dan Lisan Beliau yang TerjagaKesimpulan yang bisa diperoleh dari perkataan Ibnu Taimiyah rahimahullah di atas adalah sebagai berikut:Pertama, Ibnu Taimiyah rahimahullah menguraikan kekeliruan yang bertentangan dengan akidah yang shahihah dalam kitab tersebut. Hal ini sangat penting karena itu beliau menyampaikannya di awal penilaian.Kedua, Ibnu Taimiyah rahimahullah menjelaskan sebab permasalahan yang mempengaruhi al-Ghazali rahimahullah, yaitu karena beliau terpengaruh oleh kitab-kitab filsafat seperti kitab asy-Syifa karya Ibnu Sina dan makrifat kaum sufi.Ketiga, Ibnu Taimiyah rahimahullah mengisyaratkan permasalahan besar dalam keilmuan al-Ghazali rahimahullah, yaitu beliau menyamarkan kebenaran dengan kebatilan tanpa sadar. Oleh karena itu, dalam perkataannya di atas Ibnu Taimiyah rahimahullah menyatakan “seolah-olah uraian Abu Hamid al-Ghazali layaknya mengambil musuh kaum muslimin lalu memakaikannya dengan baju kaum muslimin”.Keempat, kemudian Ibnu Taimiyah rahimahullah menyebutkan sejumlah keistimewaan kitab Ulum ad-Din, seperti uraian yang bagus perihal aktivitas hati, ibadah, dan adab yang selaras dengan al-Quran dan al-Hadits.Kelima, kemudian Ibnu Taimiyah rahimahullah menjelaskan bahwa kandungan positif yang dapat diterima dari kitab Ihya Ulum ad-Din lebih mendominasi daripada kandungan negatifnya.Keenam, lalu Ibnu Taimiyah rahimahullah menutup perkataan beliau dengan menyatakan adanya perbedaan pendapat ulama dalam menilai kitab tersebut. Hal itu diakibatkan keberadaan kandungan positif dan kandungan negatif dalam kitab Ihya Ulum ad-Din.Ketujuh, penilaian yang adil, tulus, dan obyektif, sangat nampak dari perkataan Ibnu Taimiyah rahimahullah di atas.Uraian ini bukan bermaksud memvonis kitab Ihya Ulum ad-Din, namun bertujuan untuk mengetahui metodologi yang tepat dalam memberikan penilaian terhadap suatu kitab. Perbuatan Ibnu Taimiyah rahimahullah tersebut menjelaskan kepada kita bagaimana mengkritisi suatu kitab. Metodologi tersebut dapat dirangkum sebagai berikut:Pertama, sepatutnya memulai penilaian dengan memperingatkan penyimpangan akidah jika memang terdapat dalam kitab tersebut. Kemudian menguraikan berbagai kekeliruan yang terdapat dalam kitab sesuai topik jika memang layak untuk disampaikan.Kedua, kemudian menyampaikan sebab yang melatarbelakangi penyimpangan dan kekeliruan itu sehingga dapat dijauhi. Ketiga, kemudian menyebutkan keistimewaan kitab tersebut, jika ada.Keempat, kemudian menjelaskan isi yang mendominasi kitab tersebut, apakah kandungan yang positif atau kandungan yang negatif.Perlu diketahui bahwa artikel ini bukanlah bermaksud memotivasi atau mendemotivasi pembaca untuk mengonsumsi kitab Ihya Ulum ad-Din. Sebagaimana disebutkan sebelumnya, artikel ini hanya berupaya memaparkan metodologi Ibnu Taimiyah rahimahullah dalam menilai suatu kitab. Terkait membaca kitab Ihya Ulum ad-Din, sejumlah alim ulama menyampaikan bahwa muatan yang terdapat dalam karya Ibnu al-Qayyim dan Ibnu Rajab rahimahumallah sudah mencukupi untuk dikonsumsi para pembaca ketimbang kitab Ihya Ulum ad-Din.Wallahu Ta’ala a’lam.Baca Juga:Kisah Ibnu Taimiyah Dan Pencaci NabiBelajar Bersabar Bersama Syaikhul Islam Ibnu TaimiyahSumber: https://t.me/alkhalil_1/2283Penulis: Muhammad Nur Ichwan Muslim, ST.Artikel: Muslim.or.id🔍 Hukum Cadar, Doa Doa Iftitah, Doa Bepergian Sesuai Sunnah, Solat Sunat Fajar, Pakaian TipisTags: Ibnu TaimiyahImam Ibnu TaimiyahKitab Ihya Ulum ad-Dinnasihatnasihat islamulama


Hal yang telah jamak diketahui adalah kitab Ihya Ulum ad-Din karya Syaikh Abu Hamid al-Ghazali rahimahullah memuat sejumlah perkara yang dikritisi ulama. Mereka mengkritik al-Ghazali rahimahullah karena mempelajari ilmu filsafat dan tasawuf, sehingga hal tersebut berpengaruh pada karya beliau. Syaikh al-Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah sendiri telah menguraikan pendapatnya terhadap kitab Ihya Ulum ad-Din secara terperinci. Alih-alih memvonis kitab Ihya Ulum ad-Din, penilaian Ibnu Taimiyah rahimahullah yang akan dikutip dalam artikel ini bertujuan untuk menguraikan metodologi beliau dalam mengkritisi sebuah kitab.Syaikh al-Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menuturkan,و”الإحياء” فيه فوائد كثيرة؛ لكن فيه مواد مذمومة فإنه فيه مواد فاسدة من كلام الفلاسفة تتعلق بالتوحيد والنبوة والمعاد فإذا ذكر معارف الصوفية كان بمنزلة من أخذ عدوا للمسلمين ألبسه ثياب المسلمين. وقد أنكر أئمة الدين على ” أبي حامد ” هذا في كتبه. وقالوا: مرضه ” الشفاء ” يعني شفاء ابن سينا في الفلسفة. وفيه أحاديث وآثار ضعيفة؛ بل موضوعة كثيرة. وفيه أشياء من أغاليط الصوفية وترهاتهم. وفيه مع ذلك من كلام المشايخ الصوفية العارفين المستقيمين في أعمال القلوب الموافق للكتاب والسنة، ومن غير ذلك من العبادات والأدب ما هو موافق للكتاب والسنة ما هو أكثر مما يرد منه فلهذا اختلف فيه اجتهاد الناس وتنازعوا فيه».“Kitab Ihya Ulum ad-Din sangat bermanfaat, namun berisi sejumlah hal yang patut dikritisi karena memuat perkataan para filsuf yang mengemukakan pendapat mereka dalam masalah tauhid, kenabian, dan hari akhir. Apabila menguraikan perihal makrifat kaum sufi, seolah-olah uraian Abu Hamid al-Ghazali layaknya “mengambil musuh kaum muslimin lalu memakaikannya dengan baju kaum muslimin” (baca: bertentangan dengan ajaran Islam). Para imam telah mengingkari beliau dalam kitab mereka. Mereka menyatakan bahwa kondisi Abu Hamid yang demikian itu karena terpengaruh oleh kitab filsafat asy-Syifa karya Ibnu Sina. Di dalam kitab Ulum ad-Din juga terdapat hadits dan atsar yang lemah, bahkan banyak yang palsu. Demikian pula kitab itu berisi kekeliruan dan keanehan kaum sufi.Bersamaan hal itu, kitab beliau juga memuat perkataan para syaikh sufi yang arif dan lurus perihal aktivitas hati yang selaras dengan al-Quran dan al-Hadits. Demikian pula, kitab tersebut memuat keterangan perihal ibadah dan adab yang selaras dengan al-Quran dan al-Hadits; dimana kandungan positif kitab tersebut lebih banyak daripada kandungan yang negatif. Berdasarkan hal tersebut, penilaian ulama pun berbeda-beda terhadap kitab Ihya Ulum ad-Din ini, sehingga mereka saling berselisih pendapat.” [Majmu’ al-Fatawa, 10: 551]Baca Juga: Ibnu Taimiyah dan Lisan Beliau yang TerjagaKesimpulan yang bisa diperoleh dari perkataan Ibnu Taimiyah rahimahullah di atas adalah sebagai berikut:Pertama, Ibnu Taimiyah rahimahullah menguraikan kekeliruan yang bertentangan dengan akidah yang shahihah dalam kitab tersebut. Hal ini sangat penting karena itu beliau menyampaikannya di awal penilaian.Kedua, Ibnu Taimiyah rahimahullah menjelaskan sebab permasalahan yang mempengaruhi al-Ghazali rahimahullah, yaitu karena beliau terpengaruh oleh kitab-kitab filsafat seperti kitab asy-Syifa karya Ibnu Sina dan makrifat kaum sufi.Ketiga, Ibnu Taimiyah rahimahullah mengisyaratkan permasalahan besar dalam keilmuan al-Ghazali rahimahullah, yaitu beliau menyamarkan kebenaran dengan kebatilan tanpa sadar. Oleh karena itu, dalam perkataannya di atas Ibnu Taimiyah rahimahullah menyatakan “seolah-olah uraian Abu Hamid al-Ghazali layaknya mengambil musuh kaum muslimin lalu memakaikannya dengan baju kaum muslimin”.Keempat, kemudian Ibnu Taimiyah rahimahullah menyebutkan sejumlah keistimewaan kitab Ulum ad-Din, seperti uraian yang bagus perihal aktivitas hati, ibadah, dan adab yang selaras dengan al-Quran dan al-Hadits.Kelima, kemudian Ibnu Taimiyah rahimahullah menjelaskan bahwa kandungan positif yang dapat diterima dari kitab Ihya Ulum ad-Din lebih mendominasi daripada kandungan negatifnya.Keenam, lalu Ibnu Taimiyah rahimahullah menutup perkataan beliau dengan menyatakan adanya perbedaan pendapat ulama dalam menilai kitab tersebut. Hal itu diakibatkan keberadaan kandungan positif dan kandungan negatif dalam kitab Ihya Ulum ad-Din.Ketujuh, penilaian yang adil, tulus, dan obyektif, sangat nampak dari perkataan Ibnu Taimiyah rahimahullah di atas.Uraian ini bukan bermaksud memvonis kitab Ihya Ulum ad-Din, namun bertujuan untuk mengetahui metodologi yang tepat dalam memberikan penilaian terhadap suatu kitab. Perbuatan Ibnu Taimiyah rahimahullah tersebut menjelaskan kepada kita bagaimana mengkritisi suatu kitab. Metodologi tersebut dapat dirangkum sebagai berikut:Pertama, sepatutnya memulai penilaian dengan memperingatkan penyimpangan akidah jika memang terdapat dalam kitab tersebut. Kemudian menguraikan berbagai kekeliruan yang terdapat dalam kitab sesuai topik jika memang layak untuk disampaikan.Kedua, kemudian menyampaikan sebab yang melatarbelakangi penyimpangan dan kekeliruan itu sehingga dapat dijauhi. Ketiga, kemudian menyebutkan keistimewaan kitab tersebut, jika ada.Keempat, kemudian menjelaskan isi yang mendominasi kitab tersebut, apakah kandungan yang positif atau kandungan yang negatif.Perlu diketahui bahwa artikel ini bukanlah bermaksud memotivasi atau mendemotivasi pembaca untuk mengonsumsi kitab Ihya Ulum ad-Din. Sebagaimana disebutkan sebelumnya, artikel ini hanya berupaya memaparkan metodologi Ibnu Taimiyah rahimahullah dalam menilai suatu kitab. Terkait membaca kitab Ihya Ulum ad-Din, sejumlah alim ulama menyampaikan bahwa muatan yang terdapat dalam karya Ibnu al-Qayyim dan Ibnu Rajab rahimahumallah sudah mencukupi untuk dikonsumsi para pembaca ketimbang kitab Ihya Ulum ad-Din.Wallahu Ta’ala a’lam.Baca Juga:Kisah Ibnu Taimiyah Dan Pencaci NabiBelajar Bersabar Bersama Syaikhul Islam Ibnu TaimiyahSumber: https://t.me/alkhalil_1/2283Penulis: Muhammad Nur Ichwan Muslim, ST.Artikel: Muslim.or.id🔍 Hukum Cadar, Doa Doa Iftitah, Doa Bepergian Sesuai Sunnah, Solat Sunat Fajar, Pakaian TipisTags: Ibnu TaimiyahImam Ibnu TaimiyahKitab Ihya Ulum ad-Dinnasihatnasihat islamulama

Apakah Sikat Gigi Bisa Menggantikan Siwak?

Daftar Isi sembunyikan 1. Sunah Bersiwak 2. Apakah Penggunaan Sikat Gigi dan Odol Bisa Menggantikan Kedudukan Siwak? 3. Yang Harus Diperhatikan di Dalam Perkara Bersiwak (Membersihkan Gigi) Sunah BersiwakSiwak atau bersiwak memiliki makna membersihkan mulut dan gigi dengan siwak. Kata ‘siwak’ seringkali dimaksudkan untuk alatnya, yaitu dahan pohon yang digunakan untuk membersihkan mulut. Siwak merupakan sebab dari bersihnya mulut dan akan mendatangkan keridaan Allah Ta’ala sebagaimana yang terdapat di hadis Aisyah radhiyallahu ‘anha bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,السواك مطهرة للفم ، مرضاة للرب“Siwak itu membersihkan mulut dan mendatangkan keridaan Allah Ta’ala.” (HR. Bukhari, Ahmad, dan Nasa’i)Hukum bersiwak dan membersihkan mulut adalah sunah muakkadah (sunah yang ditekankan). Hampir saja nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam mewajibkannya untuk kita. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,لولا أن أشق على أمتي لأمرتهم بالسواك عند كل صلاة“Kalau saja tidak memberatkan umatku, niscaya sudah aku perintahkan mereka untuk bersiwak (membersihkan mulut) setiap kali mereka hendak melaksanakan salat.” (HR. Muslim)An-Nawawi rahimahullah bahkan  menukilkan kesepakatan ulama akan disunahkannya bersiwak. Hal ini menunjukkan agungnya perkara ini. Beberapa ulama bahkan ada yang mewajibkannya, di antaranya adalah Ishak bin Rahuwaih rahimahullah.Siwak atau bersiwak memiliki makna membersihkan mulut dan gigi dengan siwak. Kata ‘siwak’ seringkali dimaksudkan untuk alatnya, yaitu dahan pohon yang digunakan untuk membersihkan mulut.Baca Juga: Anjuran untuk BersiwakBersiwak (membersihkan mulut) disunahkan untuk dilakukan di setiap keadaan, baik itu di siang hari maupun di malam hari, karena cakupan makna umum hadis Aisyah radhiyallahu ‘anha yang sudah disebutkan. Akan tetapi, ada beberapa keadaan di mana bersiwak lebih ditekankan untuk dilakukan, di antaranya:Pertama, ketika berwudu dan hendak salat.Kedua, saat akan masuk rumah untuk menemui keluarga kita dan berkumpul dengan mereka. Hal ini berdasarkan hadis Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau pernah ditanya, “Apa yang dilakukan Rasulullah saat hendak masuk ke dalam rumah?” Aisyah radhiyallahu ‘anha menjawab,كان إذا دخل بيته بدأ بالسواك“Beliau ketika hendak masuk ke dalam rumah, memulai dengan bersiwak (membersihkan mulut)” (HR. Muslim)Ketiga, ketika bangun dari tidur, baik itu siang hari maupun malam hari. Hal ini berdasarkan hadis,كان النبي صلى الله عليه وسلم إذا قام من الليل يشوص فاه بالسواك“Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam jika terbangun dari tidur di malam hari, maka yang beliau lakukan adalah mencuci dan memijat mulutnya dengan siwak.” (HR. Bukhari dan Muslim)Keempat, saat bau mulut berubah, baik itu karena memakan sesuatu yang memiliki bau tidak enak, atau karena lama menahan rasa lapar, ataupun haus atau karena faktor lain.Kelima, ketika masuk masjid, karena ini merupakan salah satu bentuk kesempurnaan di dalam menghias diri, yang Allah Ta’ala perintahkan setiap kali hendak masuk masjid. Allah Ta’ala berfirman,يا بني آدم خذوا زينتكم عند كل مسجد“Wahai anak cucu Adam! Pakailah pakaianmu yang bagus pada setiap (memasuki) masjid.” (QS. Al-A’raf: 31)Keenam, ketika membaca Al-Qur’an dan saat mendatangi majelis ilmu, karena hadirnya para malaikat bersama kita.Apakah Penggunaan Sikat Gigi dan Odol Bisa Menggantikan Kedudukan Siwak?Lalu, apakah penggunaan sikat gigi dan odol yang lebih dikenal dan lebih sering digunakan saat ini bisa menggantikan kedudukan siwak?Syekh Shalih Al-Munajjid hafizahullah menjelaskan,Hadis-hadis yang menunjukkan keutamaan siwak serta anjuran untuk menggunakannya, hal itu mencakup semua jenis alat yang bisa digunakan untuk membersihkan gigi, jika tujuannya telah tercapai dan memang diniatkan sebagai bentuk mengikuti sunah Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, baik itu menggunakan dahan pohon arak, ataupun dahan pohon zaitun, ataupun dahan kurma, ataupun selainnya.Termasuk di dalamnya menggunakan ‘pasta gigi’ karena tujuan membersihkan dan memijat gigi itu tercapai dengan aktivitas tersebut. Bahkan menggosok gigi dengan gosok gigi dan pasta gigi memudahkan kita di dalam menjangkau area gigi dalam serta memiliki kandungan zat yang akan menyucikan dan membersihkan gigi.Baca Juga: Memakai Siwak dan Minyak Wangi untuk Shalat Jum’atDi antara dalil bahwa menggosok gigi dengan sikat gigi masuk ke dalam keutamaan siwak ada beberapa hal:Pertama, kalimat “السواك” “as-siwak” secara bahasa digunakan untuk perbuatan memijat gigi, tanpa melihat alat apa yang digunakan. Namun karena dahulu kala yang lebih sering digunakan untuk membersihkan gigi adalah ranting pohon arak, maka penyebutan siwak akhirnya lebih dikenal untuk penggunaan ranting pohon arak tersebut.Kedua, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dahulu kala tidak hanya bersiwak dengan ranting pohon arak. Di dalam hadis yang menceritakan tentang detik-detik menjelang kematiannya disebutkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersiwak dengan ranting pohon kurma.مَرَّ عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ أَبِي بَكْرٍ وَفِي يَدِهِ جَرِيدَةٌ رَطْبَةٌ ، فَنَظَرَ إِلَيْهِ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، فَظَنَنْتُ أَنَّ لَهُ بِهَا حَاجَةً ، فَأَخَذْتُهَا ، فَمَضَغْتُ رَأْسَهَا ، وَنَفَضْتُهَا ، فَدَفَعْتُهَا إِلَيْهِ ، فَاسْتَنَّ بِهَا كَأَحْسَنِ مَا كَانَ مُسْتَنًّا ، ثُمَّ نَاوَلَنِيهَا ، فَسَقَطَتْ يَدُهُ ، أَوْ : سَقَطَتْ مِنْ يَدِهِ ، فَجَمَعَ اللَّهُ بَيْنَ رِيقِي وَرِيقِهِ فِي آخِرِ يَوْمٍ مِنَ الدُّنْيَا، وَأَوَّلِ يَوْمٍ مِنَ الآخِرَةِ“Abdurrahman bin Abu Bakr radhiyallahua ‘anhuma masuk sambil membawa siwak yang terbuat dari ranting kurma yang masih basah dan sedang menggunakannya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melihat apa yang dilakukannya, dan saya menyangka beliau membutuhkan siwak tersebut. Maka aku mengambilnya, mengunyah ujungnya dan mengibas-ngibaskannya, kemudian aku pun menyerahkannya kepada beliau. Kemudian beliau menggosok gigi menggunakan ranting tersebut, dengan sebaik-baik cara bersiwak yang pernah beliau lakukan. Setelah itu beliau memberikannya kepadaku, namun tangannya terjatuh atau ranting kayu siwak dari pohon kurma tersebut jatuh dari tangannya.Maka, Allah mengumpulkan antara air liurku dengan air liur beliau pada hari-hari terakhir beliau di dunia dan pada hari-hari pertama di akhirat kelak.” (HR. Bukhari no. 4451) Ketiga, saat memerintahkan para sahabatnya bersiwak, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidak membatasi hanya dengan menggunakan ranting kayu tertentu. Bahkan, bangsa Arab dahulu kala menggosok gigi dengan berbagai macam ranting.Keempat, para ahli fikih tidak pernah membatasi bersiwak dengan ranting kayu tertentu dalam membahas fikih tentang siwak di kitab-kitab mereka. Sebagai contoh Syekh ‘Utsaimin rahimahullah menyebutkan di dalam Syarh Riyadhus Shalihiin,ويحصل الفضل بعود الأراك، أو بغيره من كل عود يشابهه“Keutamaan bersiwak bisa didapatkan dengan menggunakan ranting kayu Al-Arok (kaya siwak) atau dengan selainnya dari setiap ranting yang semisalnya.”Kelima, sejatinya bersiwak adalah ibadah yang terkait dengan alasan dan tujuan, yaitu bersihnya mulut. Sehingga, bisa terlaksana dengan setiap alat yang mubah (diperbolehkan) dan cocok untuk mencapai tujuan tersebut. Syekh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah pernah ditanya terkait hal ini, lalu beliau menjawab,“Ya benar, menggunakan sikat dan pasta gigi bisa mewakili kayu siwak, bahkan lebih mampu membersihkan dan mengeluarkan kotoran gigi, maka jika seseorang gosok gigi dengan sikat gigi (itu berarti) sudah terlaksana sunah (bersiwak) dengannya, karena yang dijadikan patokan bukanlah  alat untuk bersiwaknya. Namun, yang dijadikan patokan adalah perbuatan dan hasilnya. Sedangkan sikat dan pasta gigi bisa menghasilkan hasil yang lebih maksimal dibandingkan dengan kayu siwak saja (di dalam kebersihan dan keharuman gigi).”Dari penjabaran di atas bisa kita ketahui bahwa penggunaan sikat gigi dan odol tentu saja bisa menggantikan kedudukan bersiwak menggunakan ranting pohon, serta akan diganjar dengan pahala jika kita niatkan sebagai bentuk mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala dan menghidupkan sunah Nabi-Nya.Baca Juga: Apakah Sikat Gigi Memiliki Keutamaan Seperti Bersiwak?Yang Harus Diperhatikan di Dalam Perkara Bersiwak (Membersihkan Gigi)Pertama, bersiwak dengan kayu siwak memiliki keistimewaan tersendiri, yaitu mengikuti Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan para sahabatnya. Karena bersiwak dengannya adalah yang paling banyak digunakan dahulu kala oleh nabi dan sahabatnya, ditambah lagi mudah dibawa dan dipindah-pindah di segala tempat dan kondisi. Dan hal itu telah menjadi kebiasaan tanpa ada yang mengingkarinya serta tidaklah hal itu terhitung ‘nyeleneh’. Lain halnya dengan sikat gigi yang sulit jika digunakan pada setiap saat, karena sikat gigi tersebut membutuhkan tempat tersendiri.Kedua, saat menggunakan sikat gigi konvensional, apakah kita juga dianjurkan untuk menggosok gigi di setiap keadaan yang disunahkan untuk bersiwak dengan menggunakan kayu siwak?Syekh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah menjelaskan, “Apakah bisa kita katakan bahwa penggunaan sikat dan pasta gigi itu sebaiknya ketika setiap kali disunahkan penggunaan kayu siwak atau justru hal ini tergolong melampaui batas dan berlebih-lebihan (karena) barangkali berdampak  pada mulut, baik berupa bau, luka, atau semisalnya? Maka hal ini perlu pembahasan (lebih lanjut).”Dan bisa jadi menggunakan gosok gigi dan odol di setiap keadaan akan menjatuhkan diri kita ke dalam perbuatan israf (pemborosan) yang dilarang oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,وَيَكْرَهُ لَكُمْ قِيلَ وَقَالَ وَكَثْرَةَ السُّؤَالِ وَإِضَاعَةَ الْمَالِ“Allah murka jika kalian sibuk dengan desas-desus, banyak mengemukakan pertanyaan yang tidak berguna, serta membuang-buang harta.” (HR. Muslim).Wallahu A’lam Bishowaab.Baca Juga:7 Keadaan Dianjurkan Untuk BersiwakBersiwak, dengan Tangan Kanan atau Tangan Kiri?Penulis: Muhammad Idris, Lc.Artikel: www.muslim.or.idSumber:Situs resmi Syekh Shalih Al-Munajjid.Sumber-sumber lainnya.🔍 Syaikh Utsaimin, Taat Suami, Dalil Tentang Anjuran Menjenguk Orang Sakit, Arti Dosa Menurut Islam, Doa Agar Doa Cepat TerkabulTags: adabadab Islamadab muslimbersiwaksikat gigisiwaksunnah bersiwaksunnah siwak

Apakah Sikat Gigi Bisa Menggantikan Siwak?

Daftar Isi sembunyikan 1. Sunah Bersiwak 2. Apakah Penggunaan Sikat Gigi dan Odol Bisa Menggantikan Kedudukan Siwak? 3. Yang Harus Diperhatikan di Dalam Perkara Bersiwak (Membersihkan Gigi) Sunah BersiwakSiwak atau bersiwak memiliki makna membersihkan mulut dan gigi dengan siwak. Kata ‘siwak’ seringkali dimaksudkan untuk alatnya, yaitu dahan pohon yang digunakan untuk membersihkan mulut. Siwak merupakan sebab dari bersihnya mulut dan akan mendatangkan keridaan Allah Ta’ala sebagaimana yang terdapat di hadis Aisyah radhiyallahu ‘anha bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,السواك مطهرة للفم ، مرضاة للرب“Siwak itu membersihkan mulut dan mendatangkan keridaan Allah Ta’ala.” (HR. Bukhari, Ahmad, dan Nasa’i)Hukum bersiwak dan membersihkan mulut adalah sunah muakkadah (sunah yang ditekankan). Hampir saja nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam mewajibkannya untuk kita. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,لولا أن أشق على أمتي لأمرتهم بالسواك عند كل صلاة“Kalau saja tidak memberatkan umatku, niscaya sudah aku perintahkan mereka untuk bersiwak (membersihkan mulut) setiap kali mereka hendak melaksanakan salat.” (HR. Muslim)An-Nawawi rahimahullah bahkan  menukilkan kesepakatan ulama akan disunahkannya bersiwak. Hal ini menunjukkan agungnya perkara ini. Beberapa ulama bahkan ada yang mewajibkannya, di antaranya adalah Ishak bin Rahuwaih rahimahullah.Siwak atau bersiwak memiliki makna membersihkan mulut dan gigi dengan siwak. Kata ‘siwak’ seringkali dimaksudkan untuk alatnya, yaitu dahan pohon yang digunakan untuk membersihkan mulut.Baca Juga: Anjuran untuk BersiwakBersiwak (membersihkan mulut) disunahkan untuk dilakukan di setiap keadaan, baik itu di siang hari maupun di malam hari, karena cakupan makna umum hadis Aisyah radhiyallahu ‘anha yang sudah disebutkan. Akan tetapi, ada beberapa keadaan di mana bersiwak lebih ditekankan untuk dilakukan, di antaranya:Pertama, ketika berwudu dan hendak salat.Kedua, saat akan masuk rumah untuk menemui keluarga kita dan berkumpul dengan mereka. Hal ini berdasarkan hadis Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau pernah ditanya, “Apa yang dilakukan Rasulullah saat hendak masuk ke dalam rumah?” Aisyah radhiyallahu ‘anha menjawab,كان إذا دخل بيته بدأ بالسواك“Beliau ketika hendak masuk ke dalam rumah, memulai dengan bersiwak (membersihkan mulut)” (HR. Muslim)Ketiga, ketika bangun dari tidur, baik itu siang hari maupun malam hari. Hal ini berdasarkan hadis,كان النبي صلى الله عليه وسلم إذا قام من الليل يشوص فاه بالسواك“Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam jika terbangun dari tidur di malam hari, maka yang beliau lakukan adalah mencuci dan memijat mulutnya dengan siwak.” (HR. Bukhari dan Muslim)Keempat, saat bau mulut berubah, baik itu karena memakan sesuatu yang memiliki bau tidak enak, atau karena lama menahan rasa lapar, ataupun haus atau karena faktor lain.Kelima, ketika masuk masjid, karena ini merupakan salah satu bentuk kesempurnaan di dalam menghias diri, yang Allah Ta’ala perintahkan setiap kali hendak masuk masjid. Allah Ta’ala berfirman,يا بني آدم خذوا زينتكم عند كل مسجد“Wahai anak cucu Adam! Pakailah pakaianmu yang bagus pada setiap (memasuki) masjid.” (QS. Al-A’raf: 31)Keenam, ketika membaca Al-Qur’an dan saat mendatangi majelis ilmu, karena hadirnya para malaikat bersama kita.Apakah Penggunaan Sikat Gigi dan Odol Bisa Menggantikan Kedudukan Siwak?Lalu, apakah penggunaan sikat gigi dan odol yang lebih dikenal dan lebih sering digunakan saat ini bisa menggantikan kedudukan siwak?Syekh Shalih Al-Munajjid hafizahullah menjelaskan,Hadis-hadis yang menunjukkan keutamaan siwak serta anjuran untuk menggunakannya, hal itu mencakup semua jenis alat yang bisa digunakan untuk membersihkan gigi, jika tujuannya telah tercapai dan memang diniatkan sebagai bentuk mengikuti sunah Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, baik itu menggunakan dahan pohon arak, ataupun dahan pohon zaitun, ataupun dahan kurma, ataupun selainnya.Termasuk di dalamnya menggunakan ‘pasta gigi’ karena tujuan membersihkan dan memijat gigi itu tercapai dengan aktivitas tersebut. Bahkan menggosok gigi dengan gosok gigi dan pasta gigi memudahkan kita di dalam menjangkau area gigi dalam serta memiliki kandungan zat yang akan menyucikan dan membersihkan gigi.Baca Juga: Memakai Siwak dan Minyak Wangi untuk Shalat Jum’atDi antara dalil bahwa menggosok gigi dengan sikat gigi masuk ke dalam keutamaan siwak ada beberapa hal:Pertama, kalimat “السواك” “as-siwak” secara bahasa digunakan untuk perbuatan memijat gigi, tanpa melihat alat apa yang digunakan. Namun karena dahulu kala yang lebih sering digunakan untuk membersihkan gigi adalah ranting pohon arak, maka penyebutan siwak akhirnya lebih dikenal untuk penggunaan ranting pohon arak tersebut.Kedua, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dahulu kala tidak hanya bersiwak dengan ranting pohon arak. Di dalam hadis yang menceritakan tentang detik-detik menjelang kematiannya disebutkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersiwak dengan ranting pohon kurma.مَرَّ عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ أَبِي بَكْرٍ وَفِي يَدِهِ جَرِيدَةٌ رَطْبَةٌ ، فَنَظَرَ إِلَيْهِ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، فَظَنَنْتُ أَنَّ لَهُ بِهَا حَاجَةً ، فَأَخَذْتُهَا ، فَمَضَغْتُ رَأْسَهَا ، وَنَفَضْتُهَا ، فَدَفَعْتُهَا إِلَيْهِ ، فَاسْتَنَّ بِهَا كَأَحْسَنِ مَا كَانَ مُسْتَنًّا ، ثُمَّ نَاوَلَنِيهَا ، فَسَقَطَتْ يَدُهُ ، أَوْ : سَقَطَتْ مِنْ يَدِهِ ، فَجَمَعَ اللَّهُ بَيْنَ رِيقِي وَرِيقِهِ فِي آخِرِ يَوْمٍ مِنَ الدُّنْيَا، وَأَوَّلِ يَوْمٍ مِنَ الآخِرَةِ“Abdurrahman bin Abu Bakr radhiyallahua ‘anhuma masuk sambil membawa siwak yang terbuat dari ranting kurma yang masih basah dan sedang menggunakannya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melihat apa yang dilakukannya, dan saya menyangka beliau membutuhkan siwak tersebut. Maka aku mengambilnya, mengunyah ujungnya dan mengibas-ngibaskannya, kemudian aku pun menyerahkannya kepada beliau. Kemudian beliau menggosok gigi menggunakan ranting tersebut, dengan sebaik-baik cara bersiwak yang pernah beliau lakukan. Setelah itu beliau memberikannya kepadaku, namun tangannya terjatuh atau ranting kayu siwak dari pohon kurma tersebut jatuh dari tangannya.Maka, Allah mengumpulkan antara air liurku dengan air liur beliau pada hari-hari terakhir beliau di dunia dan pada hari-hari pertama di akhirat kelak.” (HR. Bukhari no. 4451) Ketiga, saat memerintahkan para sahabatnya bersiwak, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidak membatasi hanya dengan menggunakan ranting kayu tertentu. Bahkan, bangsa Arab dahulu kala menggosok gigi dengan berbagai macam ranting.Keempat, para ahli fikih tidak pernah membatasi bersiwak dengan ranting kayu tertentu dalam membahas fikih tentang siwak di kitab-kitab mereka. Sebagai contoh Syekh ‘Utsaimin rahimahullah menyebutkan di dalam Syarh Riyadhus Shalihiin,ويحصل الفضل بعود الأراك، أو بغيره من كل عود يشابهه“Keutamaan bersiwak bisa didapatkan dengan menggunakan ranting kayu Al-Arok (kaya siwak) atau dengan selainnya dari setiap ranting yang semisalnya.”Kelima, sejatinya bersiwak adalah ibadah yang terkait dengan alasan dan tujuan, yaitu bersihnya mulut. Sehingga, bisa terlaksana dengan setiap alat yang mubah (diperbolehkan) dan cocok untuk mencapai tujuan tersebut. Syekh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah pernah ditanya terkait hal ini, lalu beliau menjawab,“Ya benar, menggunakan sikat dan pasta gigi bisa mewakili kayu siwak, bahkan lebih mampu membersihkan dan mengeluarkan kotoran gigi, maka jika seseorang gosok gigi dengan sikat gigi (itu berarti) sudah terlaksana sunah (bersiwak) dengannya, karena yang dijadikan patokan bukanlah  alat untuk bersiwaknya. Namun, yang dijadikan patokan adalah perbuatan dan hasilnya. Sedangkan sikat dan pasta gigi bisa menghasilkan hasil yang lebih maksimal dibandingkan dengan kayu siwak saja (di dalam kebersihan dan keharuman gigi).”Dari penjabaran di atas bisa kita ketahui bahwa penggunaan sikat gigi dan odol tentu saja bisa menggantikan kedudukan bersiwak menggunakan ranting pohon, serta akan diganjar dengan pahala jika kita niatkan sebagai bentuk mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala dan menghidupkan sunah Nabi-Nya.Baca Juga: Apakah Sikat Gigi Memiliki Keutamaan Seperti Bersiwak?Yang Harus Diperhatikan di Dalam Perkara Bersiwak (Membersihkan Gigi)Pertama, bersiwak dengan kayu siwak memiliki keistimewaan tersendiri, yaitu mengikuti Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan para sahabatnya. Karena bersiwak dengannya adalah yang paling banyak digunakan dahulu kala oleh nabi dan sahabatnya, ditambah lagi mudah dibawa dan dipindah-pindah di segala tempat dan kondisi. Dan hal itu telah menjadi kebiasaan tanpa ada yang mengingkarinya serta tidaklah hal itu terhitung ‘nyeleneh’. Lain halnya dengan sikat gigi yang sulit jika digunakan pada setiap saat, karena sikat gigi tersebut membutuhkan tempat tersendiri.Kedua, saat menggunakan sikat gigi konvensional, apakah kita juga dianjurkan untuk menggosok gigi di setiap keadaan yang disunahkan untuk bersiwak dengan menggunakan kayu siwak?Syekh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah menjelaskan, “Apakah bisa kita katakan bahwa penggunaan sikat dan pasta gigi itu sebaiknya ketika setiap kali disunahkan penggunaan kayu siwak atau justru hal ini tergolong melampaui batas dan berlebih-lebihan (karena) barangkali berdampak  pada mulut, baik berupa bau, luka, atau semisalnya? Maka hal ini perlu pembahasan (lebih lanjut).”Dan bisa jadi menggunakan gosok gigi dan odol di setiap keadaan akan menjatuhkan diri kita ke dalam perbuatan israf (pemborosan) yang dilarang oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,وَيَكْرَهُ لَكُمْ قِيلَ وَقَالَ وَكَثْرَةَ السُّؤَالِ وَإِضَاعَةَ الْمَالِ“Allah murka jika kalian sibuk dengan desas-desus, banyak mengemukakan pertanyaan yang tidak berguna, serta membuang-buang harta.” (HR. Muslim).Wallahu A’lam Bishowaab.Baca Juga:7 Keadaan Dianjurkan Untuk BersiwakBersiwak, dengan Tangan Kanan atau Tangan Kiri?Penulis: Muhammad Idris, Lc.Artikel: www.muslim.or.idSumber:Situs resmi Syekh Shalih Al-Munajjid.Sumber-sumber lainnya.🔍 Syaikh Utsaimin, Taat Suami, Dalil Tentang Anjuran Menjenguk Orang Sakit, Arti Dosa Menurut Islam, Doa Agar Doa Cepat TerkabulTags: adabadab Islamadab muslimbersiwaksikat gigisiwaksunnah bersiwaksunnah siwak
Daftar Isi sembunyikan 1. Sunah Bersiwak 2. Apakah Penggunaan Sikat Gigi dan Odol Bisa Menggantikan Kedudukan Siwak? 3. Yang Harus Diperhatikan di Dalam Perkara Bersiwak (Membersihkan Gigi) Sunah BersiwakSiwak atau bersiwak memiliki makna membersihkan mulut dan gigi dengan siwak. Kata ‘siwak’ seringkali dimaksudkan untuk alatnya, yaitu dahan pohon yang digunakan untuk membersihkan mulut. Siwak merupakan sebab dari bersihnya mulut dan akan mendatangkan keridaan Allah Ta’ala sebagaimana yang terdapat di hadis Aisyah radhiyallahu ‘anha bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,السواك مطهرة للفم ، مرضاة للرب“Siwak itu membersihkan mulut dan mendatangkan keridaan Allah Ta’ala.” (HR. Bukhari, Ahmad, dan Nasa’i)Hukum bersiwak dan membersihkan mulut adalah sunah muakkadah (sunah yang ditekankan). Hampir saja nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam mewajibkannya untuk kita. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,لولا أن أشق على أمتي لأمرتهم بالسواك عند كل صلاة“Kalau saja tidak memberatkan umatku, niscaya sudah aku perintahkan mereka untuk bersiwak (membersihkan mulut) setiap kali mereka hendak melaksanakan salat.” (HR. Muslim)An-Nawawi rahimahullah bahkan  menukilkan kesepakatan ulama akan disunahkannya bersiwak. Hal ini menunjukkan agungnya perkara ini. Beberapa ulama bahkan ada yang mewajibkannya, di antaranya adalah Ishak bin Rahuwaih rahimahullah.Siwak atau bersiwak memiliki makna membersihkan mulut dan gigi dengan siwak. Kata ‘siwak’ seringkali dimaksudkan untuk alatnya, yaitu dahan pohon yang digunakan untuk membersihkan mulut.Baca Juga: Anjuran untuk BersiwakBersiwak (membersihkan mulut) disunahkan untuk dilakukan di setiap keadaan, baik itu di siang hari maupun di malam hari, karena cakupan makna umum hadis Aisyah radhiyallahu ‘anha yang sudah disebutkan. Akan tetapi, ada beberapa keadaan di mana bersiwak lebih ditekankan untuk dilakukan, di antaranya:Pertama, ketika berwudu dan hendak salat.Kedua, saat akan masuk rumah untuk menemui keluarga kita dan berkumpul dengan mereka. Hal ini berdasarkan hadis Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau pernah ditanya, “Apa yang dilakukan Rasulullah saat hendak masuk ke dalam rumah?” Aisyah radhiyallahu ‘anha menjawab,كان إذا دخل بيته بدأ بالسواك“Beliau ketika hendak masuk ke dalam rumah, memulai dengan bersiwak (membersihkan mulut)” (HR. Muslim)Ketiga, ketika bangun dari tidur, baik itu siang hari maupun malam hari. Hal ini berdasarkan hadis,كان النبي صلى الله عليه وسلم إذا قام من الليل يشوص فاه بالسواك“Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam jika terbangun dari tidur di malam hari, maka yang beliau lakukan adalah mencuci dan memijat mulutnya dengan siwak.” (HR. Bukhari dan Muslim)Keempat, saat bau mulut berubah, baik itu karena memakan sesuatu yang memiliki bau tidak enak, atau karena lama menahan rasa lapar, ataupun haus atau karena faktor lain.Kelima, ketika masuk masjid, karena ini merupakan salah satu bentuk kesempurnaan di dalam menghias diri, yang Allah Ta’ala perintahkan setiap kali hendak masuk masjid. Allah Ta’ala berfirman,يا بني آدم خذوا زينتكم عند كل مسجد“Wahai anak cucu Adam! Pakailah pakaianmu yang bagus pada setiap (memasuki) masjid.” (QS. Al-A’raf: 31)Keenam, ketika membaca Al-Qur’an dan saat mendatangi majelis ilmu, karena hadirnya para malaikat bersama kita.Apakah Penggunaan Sikat Gigi dan Odol Bisa Menggantikan Kedudukan Siwak?Lalu, apakah penggunaan sikat gigi dan odol yang lebih dikenal dan lebih sering digunakan saat ini bisa menggantikan kedudukan siwak?Syekh Shalih Al-Munajjid hafizahullah menjelaskan,Hadis-hadis yang menunjukkan keutamaan siwak serta anjuran untuk menggunakannya, hal itu mencakup semua jenis alat yang bisa digunakan untuk membersihkan gigi, jika tujuannya telah tercapai dan memang diniatkan sebagai bentuk mengikuti sunah Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, baik itu menggunakan dahan pohon arak, ataupun dahan pohon zaitun, ataupun dahan kurma, ataupun selainnya.Termasuk di dalamnya menggunakan ‘pasta gigi’ karena tujuan membersihkan dan memijat gigi itu tercapai dengan aktivitas tersebut. Bahkan menggosok gigi dengan gosok gigi dan pasta gigi memudahkan kita di dalam menjangkau area gigi dalam serta memiliki kandungan zat yang akan menyucikan dan membersihkan gigi.Baca Juga: Memakai Siwak dan Minyak Wangi untuk Shalat Jum’atDi antara dalil bahwa menggosok gigi dengan sikat gigi masuk ke dalam keutamaan siwak ada beberapa hal:Pertama, kalimat “السواك” “as-siwak” secara bahasa digunakan untuk perbuatan memijat gigi, tanpa melihat alat apa yang digunakan. Namun karena dahulu kala yang lebih sering digunakan untuk membersihkan gigi adalah ranting pohon arak, maka penyebutan siwak akhirnya lebih dikenal untuk penggunaan ranting pohon arak tersebut.Kedua, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dahulu kala tidak hanya bersiwak dengan ranting pohon arak. Di dalam hadis yang menceritakan tentang detik-detik menjelang kematiannya disebutkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersiwak dengan ranting pohon kurma.مَرَّ عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ أَبِي بَكْرٍ وَفِي يَدِهِ جَرِيدَةٌ رَطْبَةٌ ، فَنَظَرَ إِلَيْهِ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، فَظَنَنْتُ أَنَّ لَهُ بِهَا حَاجَةً ، فَأَخَذْتُهَا ، فَمَضَغْتُ رَأْسَهَا ، وَنَفَضْتُهَا ، فَدَفَعْتُهَا إِلَيْهِ ، فَاسْتَنَّ بِهَا كَأَحْسَنِ مَا كَانَ مُسْتَنًّا ، ثُمَّ نَاوَلَنِيهَا ، فَسَقَطَتْ يَدُهُ ، أَوْ : سَقَطَتْ مِنْ يَدِهِ ، فَجَمَعَ اللَّهُ بَيْنَ رِيقِي وَرِيقِهِ فِي آخِرِ يَوْمٍ مِنَ الدُّنْيَا، وَأَوَّلِ يَوْمٍ مِنَ الآخِرَةِ“Abdurrahman bin Abu Bakr radhiyallahua ‘anhuma masuk sambil membawa siwak yang terbuat dari ranting kurma yang masih basah dan sedang menggunakannya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melihat apa yang dilakukannya, dan saya menyangka beliau membutuhkan siwak tersebut. Maka aku mengambilnya, mengunyah ujungnya dan mengibas-ngibaskannya, kemudian aku pun menyerahkannya kepada beliau. Kemudian beliau menggosok gigi menggunakan ranting tersebut, dengan sebaik-baik cara bersiwak yang pernah beliau lakukan. Setelah itu beliau memberikannya kepadaku, namun tangannya terjatuh atau ranting kayu siwak dari pohon kurma tersebut jatuh dari tangannya.Maka, Allah mengumpulkan antara air liurku dengan air liur beliau pada hari-hari terakhir beliau di dunia dan pada hari-hari pertama di akhirat kelak.” (HR. Bukhari no. 4451) Ketiga, saat memerintahkan para sahabatnya bersiwak, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidak membatasi hanya dengan menggunakan ranting kayu tertentu. Bahkan, bangsa Arab dahulu kala menggosok gigi dengan berbagai macam ranting.Keempat, para ahli fikih tidak pernah membatasi bersiwak dengan ranting kayu tertentu dalam membahas fikih tentang siwak di kitab-kitab mereka. Sebagai contoh Syekh ‘Utsaimin rahimahullah menyebutkan di dalam Syarh Riyadhus Shalihiin,ويحصل الفضل بعود الأراك، أو بغيره من كل عود يشابهه“Keutamaan bersiwak bisa didapatkan dengan menggunakan ranting kayu Al-Arok (kaya siwak) atau dengan selainnya dari setiap ranting yang semisalnya.”Kelima, sejatinya bersiwak adalah ibadah yang terkait dengan alasan dan tujuan, yaitu bersihnya mulut. Sehingga, bisa terlaksana dengan setiap alat yang mubah (diperbolehkan) dan cocok untuk mencapai tujuan tersebut. Syekh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah pernah ditanya terkait hal ini, lalu beliau menjawab,“Ya benar, menggunakan sikat dan pasta gigi bisa mewakili kayu siwak, bahkan lebih mampu membersihkan dan mengeluarkan kotoran gigi, maka jika seseorang gosok gigi dengan sikat gigi (itu berarti) sudah terlaksana sunah (bersiwak) dengannya, karena yang dijadikan patokan bukanlah  alat untuk bersiwaknya. Namun, yang dijadikan patokan adalah perbuatan dan hasilnya. Sedangkan sikat dan pasta gigi bisa menghasilkan hasil yang lebih maksimal dibandingkan dengan kayu siwak saja (di dalam kebersihan dan keharuman gigi).”Dari penjabaran di atas bisa kita ketahui bahwa penggunaan sikat gigi dan odol tentu saja bisa menggantikan kedudukan bersiwak menggunakan ranting pohon, serta akan diganjar dengan pahala jika kita niatkan sebagai bentuk mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala dan menghidupkan sunah Nabi-Nya.Baca Juga: Apakah Sikat Gigi Memiliki Keutamaan Seperti Bersiwak?Yang Harus Diperhatikan di Dalam Perkara Bersiwak (Membersihkan Gigi)Pertama, bersiwak dengan kayu siwak memiliki keistimewaan tersendiri, yaitu mengikuti Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan para sahabatnya. Karena bersiwak dengannya adalah yang paling banyak digunakan dahulu kala oleh nabi dan sahabatnya, ditambah lagi mudah dibawa dan dipindah-pindah di segala tempat dan kondisi. Dan hal itu telah menjadi kebiasaan tanpa ada yang mengingkarinya serta tidaklah hal itu terhitung ‘nyeleneh’. Lain halnya dengan sikat gigi yang sulit jika digunakan pada setiap saat, karena sikat gigi tersebut membutuhkan tempat tersendiri.Kedua, saat menggunakan sikat gigi konvensional, apakah kita juga dianjurkan untuk menggosok gigi di setiap keadaan yang disunahkan untuk bersiwak dengan menggunakan kayu siwak?Syekh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah menjelaskan, “Apakah bisa kita katakan bahwa penggunaan sikat dan pasta gigi itu sebaiknya ketika setiap kali disunahkan penggunaan kayu siwak atau justru hal ini tergolong melampaui batas dan berlebih-lebihan (karena) barangkali berdampak  pada mulut, baik berupa bau, luka, atau semisalnya? Maka hal ini perlu pembahasan (lebih lanjut).”Dan bisa jadi menggunakan gosok gigi dan odol di setiap keadaan akan menjatuhkan diri kita ke dalam perbuatan israf (pemborosan) yang dilarang oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,وَيَكْرَهُ لَكُمْ قِيلَ وَقَالَ وَكَثْرَةَ السُّؤَالِ وَإِضَاعَةَ الْمَالِ“Allah murka jika kalian sibuk dengan desas-desus, banyak mengemukakan pertanyaan yang tidak berguna, serta membuang-buang harta.” (HR. Muslim).Wallahu A’lam Bishowaab.Baca Juga:7 Keadaan Dianjurkan Untuk BersiwakBersiwak, dengan Tangan Kanan atau Tangan Kiri?Penulis: Muhammad Idris, Lc.Artikel: www.muslim.or.idSumber:Situs resmi Syekh Shalih Al-Munajjid.Sumber-sumber lainnya.🔍 Syaikh Utsaimin, Taat Suami, Dalil Tentang Anjuran Menjenguk Orang Sakit, Arti Dosa Menurut Islam, Doa Agar Doa Cepat TerkabulTags: adabadab Islamadab muslimbersiwaksikat gigisiwaksunnah bersiwaksunnah siwak


Daftar Isi sembunyikan 1. Sunah Bersiwak 2. Apakah Penggunaan Sikat Gigi dan Odol Bisa Menggantikan Kedudukan Siwak? 3. Yang Harus Diperhatikan di Dalam Perkara Bersiwak (Membersihkan Gigi) Sunah BersiwakSiwak atau bersiwak memiliki makna membersihkan mulut dan gigi dengan siwak. Kata ‘siwak’ seringkali dimaksudkan untuk alatnya, yaitu dahan pohon yang digunakan untuk membersihkan mulut. Siwak merupakan sebab dari bersihnya mulut dan akan mendatangkan keridaan Allah Ta’ala sebagaimana yang terdapat di hadis Aisyah radhiyallahu ‘anha bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,السواك مطهرة للفم ، مرضاة للرب“Siwak itu membersihkan mulut dan mendatangkan keridaan Allah Ta’ala.” (HR. Bukhari, Ahmad, dan Nasa’i)Hukum bersiwak dan membersihkan mulut adalah sunah muakkadah (sunah yang ditekankan). Hampir saja nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam mewajibkannya untuk kita. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,لولا أن أشق على أمتي لأمرتهم بالسواك عند كل صلاة“Kalau saja tidak memberatkan umatku, niscaya sudah aku perintahkan mereka untuk bersiwak (membersihkan mulut) setiap kali mereka hendak melaksanakan salat.” (HR. Muslim)An-Nawawi rahimahullah bahkan  menukilkan kesepakatan ulama akan disunahkannya bersiwak. Hal ini menunjukkan agungnya perkara ini. Beberapa ulama bahkan ada yang mewajibkannya, di antaranya adalah Ishak bin Rahuwaih rahimahullah.Siwak atau bersiwak memiliki makna membersihkan mulut dan gigi dengan siwak. Kata ‘siwak’ seringkali dimaksudkan untuk alatnya, yaitu dahan pohon yang digunakan untuk membersihkan mulut.Baca Juga: Anjuran untuk BersiwakBersiwak (membersihkan mulut) disunahkan untuk dilakukan di setiap keadaan, baik itu di siang hari maupun di malam hari, karena cakupan makna umum hadis Aisyah radhiyallahu ‘anha yang sudah disebutkan. Akan tetapi, ada beberapa keadaan di mana bersiwak lebih ditekankan untuk dilakukan, di antaranya:Pertama, ketika berwudu dan hendak salat.Kedua, saat akan masuk rumah untuk menemui keluarga kita dan berkumpul dengan mereka. Hal ini berdasarkan hadis Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau pernah ditanya, “Apa yang dilakukan Rasulullah saat hendak masuk ke dalam rumah?” Aisyah radhiyallahu ‘anha menjawab,كان إذا دخل بيته بدأ بالسواك“Beliau ketika hendak masuk ke dalam rumah, memulai dengan bersiwak (membersihkan mulut)” (HR. Muslim)Ketiga, ketika bangun dari tidur, baik itu siang hari maupun malam hari. Hal ini berdasarkan hadis,كان النبي صلى الله عليه وسلم إذا قام من الليل يشوص فاه بالسواك“Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam jika terbangun dari tidur di malam hari, maka yang beliau lakukan adalah mencuci dan memijat mulutnya dengan siwak.” (HR. Bukhari dan Muslim)Keempat, saat bau mulut berubah, baik itu karena memakan sesuatu yang memiliki bau tidak enak, atau karena lama menahan rasa lapar, ataupun haus atau karena faktor lain.Kelima, ketika masuk masjid, karena ini merupakan salah satu bentuk kesempurnaan di dalam menghias diri, yang Allah Ta’ala perintahkan setiap kali hendak masuk masjid. Allah Ta’ala berfirman,يا بني آدم خذوا زينتكم عند كل مسجد“Wahai anak cucu Adam! Pakailah pakaianmu yang bagus pada setiap (memasuki) masjid.” (QS. Al-A’raf: 31)Keenam, ketika membaca Al-Qur’an dan saat mendatangi majelis ilmu, karena hadirnya para malaikat bersama kita.Apakah Penggunaan Sikat Gigi dan Odol Bisa Menggantikan Kedudukan Siwak?Lalu, apakah penggunaan sikat gigi dan odol yang lebih dikenal dan lebih sering digunakan saat ini bisa menggantikan kedudukan siwak?Syekh Shalih Al-Munajjid hafizahullah menjelaskan,Hadis-hadis yang menunjukkan keutamaan siwak serta anjuran untuk menggunakannya, hal itu mencakup semua jenis alat yang bisa digunakan untuk membersihkan gigi, jika tujuannya telah tercapai dan memang diniatkan sebagai bentuk mengikuti sunah Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, baik itu menggunakan dahan pohon arak, ataupun dahan pohon zaitun, ataupun dahan kurma, ataupun selainnya.Termasuk di dalamnya menggunakan ‘pasta gigi’ karena tujuan membersihkan dan memijat gigi itu tercapai dengan aktivitas tersebut. Bahkan menggosok gigi dengan gosok gigi dan pasta gigi memudahkan kita di dalam menjangkau area gigi dalam serta memiliki kandungan zat yang akan menyucikan dan membersihkan gigi.Baca Juga: Memakai Siwak dan Minyak Wangi untuk Shalat Jum’atDi antara dalil bahwa menggosok gigi dengan sikat gigi masuk ke dalam keutamaan siwak ada beberapa hal:Pertama, kalimat “السواك” “as-siwak” secara bahasa digunakan untuk perbuatan memijat gigi, tanpa melihat alat apa yang digunakan. Namun karena dahulu kala yang lebih sering digunakan untuk membersihkan gigi adalah ranting pohon arak, maka penyebutan siwak akhirnya lebih dikenal untuk penggunaan ranting pohon arak tersebut.Kedua, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dahulu kala tidak hanya bersiwak dengan ranting pohon arak. Di dalam hadis yang menceritakan tentang detik-detik menjelang kematiannya disebutkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersiwak dengan ranting pohon kurma.مَرَّ عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ أَبِي بَكْرٍ وَفِي يَدِهِ جَرِيدَةٌ رَطْبَةٌ ، فَنَظَرَ إِلَيْهِ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، فَظَنَنْتُ أَنَّ لَهُ بِهَا حَاجَةً ، فَأَخَذْتُهَا ، فَمَضَغْتُ رَأْسَهَا ، وَنَفَضْتُهَا ، فَدَفَعْتُهَا إِلَيْهِ ، فَاسْتَنَّ بِهَا كَأَحْسَنِ مَا كَانَ مُسْتَنًّا ، ثُمَّ نَاوَلَنِيهَا ، فَسَقَطَتْ يَدُهُ ، أَوْ : سَقَطَتْ مِنْ يَدِهِ ، فَجَمَعَ اللَّهُ بَيْنَ رِيقِي وَرِيقِهِ فِي آخِرِ يَوْمٍ مِنَ الدُّنْيَا، وَأَوَّلِ يَوْمٍ مِنَ الآخِرَةِ“Abdurrahman bin Abu Bakr radhiyallahua ‘anhuma masuk sambil membawa siwak yang terbuat dari ranting kurma yang masih basah dan sedang menggunakannya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melihat apa yang dilakukannya, dan saya menyangka beliau membutuhkan siwak tersebut. Maka aku mengambilnya, mengunyah ujungnya dan mengibas-ngibaskannya, kemudian aku pun menyerahkannya kepada beliau. Kemudian beliau menggosok gigi menggunakan ranting tersebut, dengan sebaik-baik cara bersiwak yang pernah beliau lakukan. Setelah itu beliau memberikannya kepadaku, namun tangannya terjatuh atau ranting kayu siwak dari pohon kurma tersebut jatuh dari tangannya.Maka, Allah mengumpulkan antara air liurku dengan air liur beliau pada hari-hari terakhir beliau di dunia dan pada hari-hari pertama di akhirat kelak.” (HR. Bukhari no. 4451) Ketiga, saat memerintahkan para sahabatnya bersiwak, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidak membatasi hanya dengan menggunakan ranting kayu tertentu. Bahkan, bangsa Arab dahulu kala menggosok gigi dengan berbagai macam ranting.Keempat, para ahli fikih tidak pernah membatasi bersiwak dengan ranting kayu tertentu dalam membahas fikih tentang siwak di kitab-kitab mereka. Sebagai contoh Syekh ‘Utsaimin rahimahullah menyebutkan di dalam Syarh Riyadhus Shalihiin,ويحصل الفضل بعود الأراك، أو بغيره من كل عود يشابهه“Keutamaan bersiwak bisa didapatkan dengan menggunakan ranting kayu Al-Arok (kaya siwak) atau dengan selainnya dari setiap ranting yang semisalnya.”Kelima, sejatinya bersiwak adalah ibadah yang terkait dengan alasan dan tujuan, yaitu bersihnya mulut. Sehingga, bisa terlaksana dengan setiap alat yang mubah (diperbolehkan) dan cocok untuk mencapai tujuan tersebut. Syekh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah pernah ditanya terkait hal ini, lalu beliau menjawab,“Ya benar, menggunakan sikat dan pasta gigi bisa mewakili kayu siwak, bahkan lebih mampu membersihkan dan mengeluarkan kotoran gigi, maka jika seseorang gosok gigi dengan sikat gigi (itu berarti) sudah terlaksana sunah (bersiwak) dengannya, karena yang dijadikan patokan bukanlah  alat untuk bersiwaknya. Namun, yang dijadikan patokan adalah perbuatan dan hasilnya. Sedangkan sikat dan pasta gigi bisa menghasilkan hasil yang lebih maksimal dibandingkan dengan kayu siwak saja (di dalam kebersihan dan keharuman gigi).”Dari penjabaran di atas bisa kita ketahui bahwa penggunaan sikat gigi dan odol tentu saja bisa menggantikan kedudukan bersiwak menggunakan ranting pohon, serta akan diganjar dengan pahala jika kita niatkan sebagai bentuk mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala dan menghidupkan sunah Nabi-Nya.Baca Juga: Apakah Sikat Gigi Memiliki Keutamaan Seperti Bersiwak?Yang Harus Diperhatikan di Dalam Perkara Bersiwak (Membersihkan Gigi)Pertama, bersiwak dengan kayu siwak memiliki keistimewaan tersendiri, yaitu mengikuti Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan para sahabatnya. Karena bersiwak dengannya adalah yang paling banyak digunakan dahulu kala oleh nabi dan sahabatnya, ditambah lagi mudah dibawa dan dipindah-pindah di segala tempat dan kondisi. Dan hal itu telah menjadi kebiasaan tanpa ada yang mengingkarinya serta tidaklah hal itu terhitung ‘nyeleneh’. Lain halnya dengan sikat gigi yang sulit jika digunakan pada setiap saat, karena sikat gigi tersebut membutuhkan tempat tersendiri.Kedua, saat menggunakan sikat gigi konvensional, apakah kita juga dianjurkan untuk menggosok gigi di setiap keadaan yang disunahkan untuk bersiwak dengan menggunakan kayu siwak?Syekh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah menjelaskan, “Apakah bisa kita katakan bahwa penggunaan sikat dan pasta gigi itu sebaiknya ketika setiap kali disunahkan penggunaan kayu siwak atau justru hal ini tergolong melampaui batas dan berlebih-lebihan (karena) barangkali berdampak  pada mulut, baik berupa bau, luka, atau semisalnya? Maka hal ini perlu pembahasan (lebih lanjut).”Dan bisa jadi menggunakan gosok gigi dan odol di setiap keadaan akan menjatuhkan diri kita ke dalam perbuatan israf (pemborosan) yang dilarang oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,وَيَكْرَهُ لَكُمْ قِيلَ وَقَالَ وَكَثْرَةَ السُّؤَالِ وَإِضَاعَةَ الْمَالِ“Allah murka jika kalian sibuk dengan desas-desus, banyak mengemukakan pertanyaan yang tidak berguna, serta membuang-buang harta.” (HR. Muslim).Wallahu A’lam Bishowaab.Baca Juga:7 Keadaan Dianjurkan Untuk BersiwakBersiwak, dengan Tangan Kanan atau Tangan Kiri?Penulis: Muhammad Idris, Lc.Artikel: www.muslim.or.idSumber:Situs resmi Syekh Shalih Al-Munajjid.Sumber-sumber lainnya.🔍 Syaikh Utsaimin, Taat Suami, Dalil Tentang Anjuran Menjenguk Orang Sakit, Arti Dosa Menurut Islam, Doa Agar Doa Cepat TerkabulTags: adabadab Islamadab muslimbersiwaksikat gigisiwaksunnah bersiwaksunnah siwak

Khutbah Jumat: Empat Dosa Besar yang Sering Diremehkan

Khutbah Pertamaالسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَركَاتُهُ.إِنّ الْحَمْدَ ِللهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ. أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. اَللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلٰى مَحَمَّدِ نِالْمُجْتَبٰى، وَعَلٰى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَهْلِ التُّقٰى وَالْوَفٰى. أَمَّا بَعْدُ.فَيَاأَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ! أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ وَطَاعَتِهِ فَقَدْ فَازَ مَنِ اتَّقَى. فَقَالَ اللهُ تَعَالٰى فِيْ كِتَابِهِ الْكَرِيْمِ:يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًاMa’asyiral muslimin, jamaah masjid yang dimuliakan oleh Allah.Mengawali khutbah kali ini, khatib berwasiat kepada diri khatib pribadi dan para jamaah sekalian agar senantiasa meningkatkan kualitas keimanan dan ketakwaan kepada Allah Ta’ala dengan menjalankan perintah-Nya serta menjauhi larangan-Nya. Ketahuilah wahai saudaraku, bahwa larangan Allah Ta’ala itu ada beberapa macam, di antaranya adalah perbuatan dosa.Dalil-dalil dari Al-Qur’an dan As-Sunnah menunjukkan bahwa dosa yang kita lakukan terbagi menjadi dua, dosa besar (al-kaba’ir) dan dosa kecil (ash-shagha’ir). Sebagaimana firman Allah Ta’ala,إِنْ تَجْتَنِبُوا كَبَائِرَ مَا تُنْهَوْنَ عَنْهُ نُكَفِّرْ عَنْكُمْ سَيِّئَاتِكُمْ وَنُدْخِلْكُمْ مُدْخَلًا كَرِيمًا“Jika kamu menjauhi dosa-dosa besar di antara dosa-dosa besar yang dilarang kamu mengerjakannya, niscaya Kami hapus kesalahan-kesalahanmu (dosa-dosamu yang kecil) dan Kami masukkan kamu ke tempat yang mulia (surga)” (QS. An-Nisa: 31).Allah Ta’ala juga berfirman,الَّذِينَ يَجْتَنِبُونَ كَبَائِرَ الْإِثْمِ وَالْفَوَاحِشَ إِلَّا اللَّمَمَ إِنَّ رَبَّكَ وَاسِعُ الْمَغْفِرَةِ“(Yaitu) orang-orang yang menjauhi dosa-dosa besar dan perbuatan keji yang selain dari kesalahan-kesalahan kecil. Sesungguhnya Tuhanmu maha luas ampunan-Nya” (QS. An-Najm: 32).Begitupun dalil-dalil di dalam As-Sunnah pun menunjukkan adanya pembagian dosa besar dan dosa kecil. Nabi Shallallahu ’alaihi wasallam bersabda,الصَّلاةُ الخمسُ والجمعةُ إلى الجمعةِ كفَّارةٌ لما بينَهنَّ ما لم تُغشَ الْكبائرُ“Salat lima waktu dan salat Jumat ke salat Jumat selanjutnya, menghapuskan dosa-dosa di antara keduanya, selama tidak melakukan dosa besar” (HR. Muslim no. 233).Di antara kaidah untuk membedakan dosa besar dan dosa kecil adalah:Pertama, dosa besar adalah yang disebutkan sebagai dosa besar oleh Allah dan Rasul-Nya. Al-Qurtubi rahimahullah mengatakan,كُلّ ذَنْب أُطْلِقَ عَلَيْهِ بِنَصِّ كِتَاب أَوْ سُنَّة أَوْ إِجْمَاع أَنَّهُ كَبِيرَة أَوْ عَظِيم“Dosa besar adalah dosa yang dimutlakkan oleh nash Al-Qur`an dan As-Sunnah atau ijma’ sebagai dosa besar” (Fathul Baari, 15: 709).Kedua, dosa besar adalah setiap dosa yang diancam dengan neraka, atau mendapatkan murka, laknat, atau adzab, Sebagaimana perkataan Ibnu Abbas Radhiallahu ‘anhuma ketika menafsirkan surat An-Nisa’ ayat 31, beliau berkata,الكبيرة كل ذنب ختمه الله بنار، أو غضب، أو لعنة، أو عذاب“Dosa besar adalah yang Allah tutup dengan ancaman neraka, atau kemurkaan, atau laknat atau adzab” (Tafsir Ibnu Katsir, 2: 282).Baca Juga: Panjangkan Salat dan Pendekkan Khutbah JumatKetiga, dosa besar adalah yang terdapat hukuman khusus, tidak sekedar dilarang atau diharamkan. Semisal disebutkan dalam dalil “barangsiapa yang melakukan ini, maka ia bukan mukmin”, atau “bukan bagian dari kami”.Syekh Muhammad bin Ibrahim memberikan penjelasan yang ringkas mengenai dosa besar, yaitu:ما توعد عليه بغضب، أو لعنة، أو رتب عليه عقاب في الدنيا، أو عذاب في الآخرة“Dosa besar adalah dosa yang diancam dengan kemurkaan Allah, atau laknat, atau digandengkan dengan suatu hukuman di dunia, atau dengan suatu adzab di akhirat” (Fatawa war Rasail, 2: 54).Ma’asyiral muslimin, jamaah masjid yang dimuliakan Allah.Setelah mengetahui ancaman serta akibat yang akan kita peroleh jika melakukan dosa besar, tentu saja muslim yang berakal dan beriman akan berusaha menjauhkan dirinya dari terjatuh ke dalamnya. Sayangnya ada beberapa amalan yang sering kali masih dilakukan oleh seorang mukmin dan ternyata tanpa ia ketahui, hal tersebut merupakan salah satu dosa besar yang tidak akan Allah Ta’ala ampuni kecuali dengan bertaubat kepada-Nya. Di antaranya adalah:Pertama, menyekutukan Allah Ta’ala di dalam beribadah. Baik itu dengan meyakini bahwa ada yang bisa memberikan manfaat ataupun menghindarkan diri kita dari keburukan selain Allah, atau dengan keyakinan yang semisalnya. Padahal Allah Ta’ala berfirman,إِنَّ اللّهَ لاَ يَغْفِرُ أَن يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَن يَشَاءُ“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya” (QS. An-Nisa’: 48).Kedua, bermuamalah dengan riba. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabdaلَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- آكِلَ الرِّبَا وَمُوكِلَهُ وَكَاتِبَهُ وَشَاهِدَيْهِ وَقَالَ هُمْ سَوَاءٌ“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam melaknat pemakan riba (rentenir), orang yang menyerahkan riba (peminjam), pencatat riba (sekretaris), dan dua orang saksinya.” Beliau mengatakan, “Mereka semua itu sama (dalam melakukan yang haram)” (HR. Muslim no. 1598).Ada kaedah umum dalam memahami riba yang disebutkan oleh para ulama. كُلُّ قَرْضٍ جَرَّ مَنْفَعَةً, فَهُوَ رِبًا“Setiap utang piutang yang ditarik manfaat di dalamnya, maka itu adalah riba.”Ketiga, durhaka kepada orang tua. An-Nawawi rahimahullah dalam Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim berkata, “Uququl walidain atau durhaka kepada orang tua adalah segala bentuk menyakiti orang tua.” Para ulama juga mengatakan bahwa taat kepada orang tua itu wajib dalam segala hal selama bukan dalam maksiat. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bahkan bersabda,مَا مِنْ ذَنْبٍ أَجْدَرُ أَنْ يُعَجِّلَ لِصَاحِبِهِ الْعُقُوْبَةَ مَعَ مَا يَدَّخِرُ لَهُ مِنَ الْبَغِى وَقَطِيْعَةِ الرَّحِمِ“Tidak ada dosa yang lebih pantas untuk disegerakan balasannya bagi para pelakunya (di dunia ini) –berikut dosa yang disimpan untuknya (di akhirat)– daripada perbuatan melampaui batas (kezaliman) dan memutus silaturahmi (dengan orang tua dan kerabat)” (HR. Tirmidzi, Abu Dawud, dan Ibnu Majah).Baca Juga: Berbicara ketika khatib sedang berkhutbahKeempat, meninggalkan salat. Dari Buraidah Radhiyallahu ‘anhu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,العَهْدُ الَّذِي بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمْ الصَّلاَةُ ، فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ“Perjanjian yang mengikat antara kita dan mereka adalah salat, maka siapa saja yang meninggalkan salat, sungguh ia telah kafir” (HR. Tirmidzi dan An-Nasa’i).Seorang tabi’in bernama ‘Abdullah bin Syaqiq Rahimahullah berkata,كَانَ أصْحَابُ محَمَّدٍ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – لاَ يَرَوْنَ شَيْئاً مِنَ الأعْمَالِ تَرْكُهُ كُفْرٌ غَيْرَ الصَّلاَةِ“Para sahabat Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam tidak memandang kufur karena meninggalkan amal, kecuali salat.” (HR. Tirmidzi).Semoga Allah Ta’ala melindungi diri kita dari terjerumus ke dalam perbuatan dosa besar, baik yang kita sadari maupun tidak kita sadari, serta menjadikan diri kita salah satu hamba-Nya yang selalu takut akan pedihnya azab Allah Ta’ala.أَقُوْلُ قَوْلِيْ هٰذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ، إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُKhutbah Keduaاَلْحَمْدُ للهِ وَكَفَى، وَأُصَلِّيْ وَأُسَلِّمُ عَلَى مُحَمَّدٍ الْمُصْطَفَى، وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَهْلِ الْوَفَا. أَشْهَدُ أَنْ لَّاإِلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ أَمَّا بَعْدُ. فَيَا أَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ، وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ عَظِيْمٍ، أَمَرَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَالسَّلَامِ عَلَى نَبِيِّهِ الْكَرِيْم، فَقَالَ: إِنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا،اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ.اَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ، والْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ، الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ. اَللّٰهُمَّ اِدْفَعْ عَنَّا الْبَلَاءَ وَالْغَلَاءَ وَالْوَبَاءَ وَالْفَحْشَاءَ وَالْمُنْكَرَ وَالْبَغْيَ وَالسُّيُوْفَ الْمُخْتَلِفَةَ وَالشَّدَائِدَ وَالْمِحَنَ، مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، مِنْ بَلَدِنَا هَذَا خَاصَّةً وَمِنْ بُلْدَانِ الْمُسْلِمِيْنَ عَامَّةً، إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ، رَبّنَا لَا تُؤَاخِذْ نَا إِن نَّسِيْنَا أَوْ أَخْطَأْنَا، رَبّنَا وَلاَ تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الّذِيْنَ مِنْ قَبْلِنَا، رَبَّنَا وَلَا تُحَمِّلْنَا مَالاَ طَاقَةَ لَنَا بِهِ، وَاعْفُ عَنَّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا أَنْتَ مَوْلَا نَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِيْنَ. اللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الْهُدٰى، والتُّقَى، والعَفَافَ، والغِنَى.اَللّٰهُمَّ أَحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِي الْأُمُورِ كُلِّهَا، وَأَجِرْنَا مِنْ خِزْيِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الْآخِرَةِ. رَبَّنَا ءَاتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ. وَالْحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالَمِيْنَ.عِبَادَ اللهِ، إنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإحْسَانِ، وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى ويَنْهَى عَنِ الفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذْكُرُوااللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ، وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ.🔍 Tsalatsatul Ushul, Mengusap Wajah Setelah Shalat, Hasbunallahu Wa Ni'mal, Celana Tidak Isbal, Video Kebesaran Allah SwtTags: Aqidahaqidah islamkhutbahkhutbah jumatnaskah khutbahnaskah khutbah jumatTauhidteks khutbahteks khutbah jumat

Khutbah Jumat: Empat Dosa Besar yang Sering Diremehkan

Khutbah Pertamaالسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَركَاتُهُ.إِنّ الْحَمْدَ ِللهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ. أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. اَللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلٰى مَحَمَّدِ نِالْمُجْتَبٰى، وَعَلٰى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَهْلِ التُّقٰى وَالْوَفٰى. أَمَّا بَعْدُ.فَيَاأَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ! أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ وَطَاعَتِهِ فَقَدْ فَازَ مَنِ اتَّقَى. فَقَالَ اللهُ تَعَالٰى فِيْ كِتَابِهِ الْكَرِيْمِ:يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًاMa’asyiral muslimin, jamaah masjid yang dimuliakan oleh Allah.Mengawali khutbah kali ini, khatib berwasiat kepada diri khatib pribadi dan para jamaah sekalian agar senantiasa meningkatkan kualitas keimanan dan ketakwaan kepada Allah Ta’ala dengan menjalankan perintah-Nya serta menjauhi larangan-Nya. Ketahuilah wahai saudaraku, bahwa larangan Allah Ta’ala itu ada beberapa macam, di antaranya adalah perbuatan dosa.Dalil-dalil dari Al-Qur’an dan As-Sunnah menunjukkan bahwa dosa yang kita lakukan terbagi menjadi dua, dosa besar (al-kaba’ir) dan dosa kecil (ash-shagha’ir). Sebagaimana firman Allah Ta’ala,إِنْ تَجْتَنِبُوا كَبَائِرَ مَا تُنْهَوْنَ عَنْهُ نُكَفِّرْ عَنْكُمْ سَيِّئَاتِكُمْ وَنُدْخِلْكُمْ مُدْخَلًا كَرِيمًا“Jika kamu menjauhi dosa-dosa besar di antara dosa-dosa besar yang dilarang kamu mengerjakannya, niscaya Kami hapus kesalahan-kesalahanmu (dosa-dosamu yang kecil) dan Kami masukkan kamu ke tempat yang mulia (surga)” (QS. An-Nisa: 31).Allah Ta’ala juga berfirman,الَّذِينَ يَجْتَنِبُونَ كَبَائِرَ الْإِثْمِ وَالْفَوَاحِشَ إِلَّا اللَّمَمَ إِنَّ رَبَّكَ وَاسِعُ الْمَغْفِرَةِ“(Yaitu) orang-orang yang menjauhi dosa-dosa besar dan perbuatan keji yang selain dari kesalahan-kesalahan kecil. Sesungguhnya Tuhanmu maha luas ampunan-Nya” (QS. An-Najm: 32).Begitupun dalil-dalil di dalam As-Sunnah pun menunjukkan adanya pembagian dosa besar dan dosa kecil. Nabi Shallallahu ’alaihi wasallam bersabda,الصَّلاةُ الخمسُ والجمعةُ إلى الجمعةِ كفَّارةٌ لما بينَهنَّ ما لم تُغشَ الْكبائرُ“Salat lima waktu dan salat Jumat ke salat Jumat selanjutnya, menghapuskan dosa-dosa di antara keduanya, selama tidak melakukan dosa besar” (HR. Muslim no. 233).Di antara kaidah untuk membedakan dosa besar dan dosa kecil adalah:Pertama, dosa besar adalah yang disebutkan sebagai dosa besar oleh Allah dan Rasul-Nya. Al-Qurtubi rahimahullah mengatakan,كُلّ ذَنْب أُطْلِقَ عَلَيْهِ بِنَصِّ كِتَاب أَوْ سُنَّة أَوْ إِجْمَاع أَنَّهُ كَبِيرَة أَوْ عَظِيم“Dosa besar adalah dosa yang dimutlakkan oleh nash Al-Qur`an dan As-Sunnah atau ijma’ sebagai dosa besar” (Fathul Baari, 15: 709).Kedua, dosa besar adalah setiap dosa yang diancam dengan neraka, atau mendapatkan murka, laknat, atau adzab, Sebagaimana perkataan Ibnu Abbas Radhiallahu ‘anhuma ketika menafsirkan surat An-Nisa’ ayat 31, beliau berkata,الكبيرة كل ذنب ختمه الله بنار، أو غضب، أو لعنة، أو عذاب“Dosa besar adalah yang Allah tutup dengan ancaman neraka, atau kemurkaan, atau laknat atau adzab” (Tafsir Ibnu Katsir, 2: 282).Baca Juga: Panjangkan Salat dan Pendekkan Khutbah JumatKetiga, dosa besar adalah yang terdapat hukuman khusus, tidak sekedar dilarang atau diharamkan. Semisal disebutkan dalam dalil “barangsiapa yang melakukan ini, maka ia bukan mukmin”, atau “bukan bagian dari kami”.Syekh Muhammad bin Ibrahim memberikan penjelasan yang ringkas mengenai dosa besar, yaitu:ما توعد عليه بغضب، أو لعنة، أو رتب عليه عقاب في الدنيا، أو عذاب في الآخرة“Dosa besar adalah dosa yang diancam dengan kemurkaan Allah, atau laknat, atau digandengkan dengan suatu hukuman di dunia, atau dengan suatu adzab di akhirat” (Fatawa war Rasail, 2: 54).Ma’asyiral muslimin, jamaah masjid yang dimuliakan Allah.Setelah mengetahui ancaman serta akibat yang akan kita peroleh jika melakukan dosa besar, tentu saja muslim yang berakal dan beriman akan berusaha menjauhkan dirinya dari terjatuh ke dalamnya. Sayangnya ada beberapa amalan yang sering kali masih dilakukan oleh seorang mukmin dan ternyata tanpa ia ketahui, hal tersebut merupakan salah satu dosa besar yang tidak akan Allah Ta’ala ampuni kecuali dengan bertaubat kepada-Nya. Di antaranya adalah:Pertama, menyekutukan Allah Ta’ala di dalam beribadah. Baik itu dengan meyakini bahwa ada yang bisa memberikan manfaat ataupun menghindarkan diri kita dari keburukan selain Allah, atau dengan keyakinan yang semisalnya. Padahal Allah Ta’ala berfirman,إِنَّ اللّهَ لاَ يَغْفِرُ أَن يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَن يَشَاءُ“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya” (QS. An-Nisa’: 48).Kedua, bermuamalah dengan riba. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabdaلَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- آكِلَ الرِّبَا وَمُوكِلَهُ وَكَاتِبَهُ وَشَاهِدَيْهِ وَقَالَ هُمْ سَوَاءٌ“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam melaknat pemakan riba (rentenir), orang yang menyerahkan riba (peminjam), pencatat riba (sekretaris), dan dua orang saksinya.” Beliau mengatakan, “Mereka semua itu sama (dalam melakukan yang haram)” (HR. Muslim no. 1598).Ada kaedah umum dalam memahami riba yang disebutkan oleh para ulama. كُلُّ قَرْضٍ جَرَّ مَنْفَعَةً, فَهُوَ رِبًا“Setiap utang piutang yang ditarik manfaat di dalamnya, maka itu adalah riba.”Ketiga, durhaka kepada orang tua. An-Nawawi rahimahullah dalam Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim berkata, “Uququl walidain atau durhaka kepada orang tua adalah segala bentuk menyakiti orang tua.” Para ulama juga mengatakan bahwa taat kepada orang tua itu wajib dalam segala hal selama bukan dalam maksiat. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bahkan bersabda,مَا مِنْ ذَنْبٍ أَجْدَرُ أَنْ يُعَجِّلَ لِصَاحِبِهِ الْعُقُوْبَةَ مَعَ مَا يَدَّخِرُ لَهُ مِنَ الْبَغِى وَقَطِيْعَةِ الرَّحِمِ“Tidak ada dosa yang lebih pantas untuk disegerakan balasannya bagi para pelakunya (di dunia ini) –berikut dosa yang disimpan untuknya (di akhirat)– daripada perbuatan melampaui batas (kezaliman) dan memutus silaturahmi (dengan orang tua dan kerabat)” (HR. Tirmidzi, Abu Dawud, dan Ibnu Majah).Baca Juga: Berbicara ketika khatib sedang berkhutbahKeempat, meninggalkan salat. Dari Buraidah Radhiyallahu ‘anhu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,العَهْدُ الَّذِي بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمْ الصَّلاَةُ ، فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ“Perjanjian yang mengikat antara kita dan mereka adalah salat, maka siapa saja yang meninggalkan salat, sungguh ia telah kafir” (HR. Tirmidzi dan An-Nasa’i).Seorang tabi’in bernama ‘Abdullah bin Syaqiq Rahimahullah berkata,كَانَ أصْحَابُ محَمَّدٍ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – لاَ يَرَوْنَ شَيْئاً مِنَ الأعْمَالِ تَرْكُهُ كُفْرٌ غَيْرَ الصَّلاَةِ“Para sahabat Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam tidak memandang kufur karena meninggalkan amal, kecuali salat.” (HR. Tirmidzi).Semoga Allah Ta’ala melindungi diri kita dari terjerumus ke dalam perbuatan dosa besar, baik yang kita sadari maupun tidak kita sadari, serta menjadikan diri kita salah satu hamba-Nya yang selalu takut akan pedihnya azab Allah Ta’ala.أَقُوْلُ قَوْلِيْ هٰذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ، إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُKhutbah Keduaاَلْحَمْدُ للهِ وَكَفَى، وَأُصَلِّيْ وَأُسَلِّمُ عَلَى مُحَمَّدٍ الْمُصْطَفَى، وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَهْلِ الْوَفَا. أَشْهَدُ أَنْ لَّاإِلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ أَمَّا بَعْدُ. فَيَا أَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ، وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ عَظِيْمٍ، أَمَرَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَالسَّلَامِ عَلَى نَبِيِّهِ الْكَرِيْم، فَقَالَ: إِنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا،اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ.اَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ، والْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ، الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ. اَللّٰهُمَّ اِدْفَعْ عَنَّا الْبَلَاءَ وَالْغَلَاءَ وَالْوَبَاءَ وَالْفَحْشَاءَ وَالْمُنْكَرَ وَالْبَغْيَ وَالسُّيُوْفَ الْمُخْتَلِفَةَ وَالشَّدَائِدَ وَالْمِحَنَ، مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، مِنْ بَلَدِنَا هَذَا خَاصَّةً وَمِنْ بُلْدَانِ الْمُسْلِمِيْنَ عَامَّةً، إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ، رَبّنَا لَا تُؤَاخِذْ نَا إِن نَّسِيْنَا أَوْ أَخْطَأْنَا، رَبّنَا وَلاَ تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الّذِيْنَ مِنْ قَبْلِنَا، رَبَّنَا وَلَا تُحَمِّلْنَا مَالاَ طَاقَةَ لَنَا بِهِ، وَاعْفُ عَنَّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا أَنْتَ مَوْلَا نَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِيْنَ. اللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الْهُدٰى، والتُّقَى، والعَفَافَ، والغِنَى.اَللّٰهُمَّ أَحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِي الْأُمُورِ كُلِّهَا، وَأَجِرْنَا مِنْ خِزْيِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الْآخِرَةِ. رَبَّنَا ءَاتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ. وَالْحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالَمِيْنَ.عِبَادَ اللهِ، إنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإحْسَانِ، وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى ويَنْهَى عَنِ الفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذْكُرُوااللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ، وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ.🔍 Tsalatsatul Ushul, Mengusap Wajah Setelah Shalat, Hasbunallahu Wa Ni'mal, Celana Tidak Isbal, Video Kebesaran Allah SwtTags: Aqidahaqidah islamkhutbahkhutbah jumatnaskah khutbahnaskah khutbah jumatTauhidteks khutbahteks khutbah jumat
Khutbah Pertamaالسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَركَاتُهُ.إِنّ الْحَمْدَ ِللهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ. أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. اَللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلٰى مَحَمَّدِ نِالْمُجْتَبٰى، وَعَلٰى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَهْلِ التُّقٰى وَالْوَفٰى. أَمَّا بَعْدُ.فَيَاأَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ! أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ وَطَاعَتِهِ فَقَدْ فَازَ مَنِ اتَّقَى. فَقَالَ اللهُ تَعَالٰى فِيْ كِتَابِهِ الْكَرِيْمِ:يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًاMa’asyiral muslimin, jamaah masjid yang dimuliakan oleh Allah.Mengawali khutbah kali ini, khatib berwasiat kepada diri khatib pribadi dan para jamaah sekalian agar senantiasa meningkatkan kualitas keimanan dan ketakwaan kepada Allah Ta’ala dengan menjalankan perintah-Nya serta menjauhi larangan-Nya. Ketahuilah wahai saudaraku, bahwa larangan Allah Ta’ala itu ada beberapa macam, di antaranya adalah perbuatan dosa.Dalil-dalil dari Al-Qur’an dan As-Sunnah menunjukkan bahwa dosa yang kita lakukan terbagi menjadi dua, dosa besar (al-kaba’ir) dan dosa kecil (ash-shagha’ir). Sebagaimana firman Allah Ta’ala,إِنْ تَجْتَنِبُوا كَبَائِرَ مَا تُنْهَوْنَ عَنْهُ نُكَفِّرْ عَنْكُمْ سَيِّئَاتِكُمْ وَنُدْخِلْكُمْ مُدْخَلًا كَرِيمًا“Jika kamu menjauhi dosa-dosa besar di antara dosa-dosa besar yang dilarang kamu mengerjakannya, niscaya Kami hapus kesalahan-kesalahanmu (dosa-dosamu yang kecil) dan Kami masukkan kamu ke tempat yang mulia (surga)” (QS. An-Nisa: 31).Allah Ta’ala juga berfirman,الَّذِينَ يَجْتَنِبُونَ كَبَائِرَ الْإِثْمِ وَالْفَوَاحِشَ إِلَّا اللَّمَمَ إِنَّ رَبَّكَ وَاسِعُ الْمَغْفِرَةِ“(Yaitu) orang-orang yang menjauhi dosa-dosa besar dan perbuatan keji yang selain dari kesalahan-kesalahan kecil. Sesungguhnya Tuhanmu maha luas ampunan-Nya” (QS. An-Najm: 32).Begitupun dalil-dalil di dalam As-Sunnah pun menunjukkan adanya pembagian dosa besar dan dosa kecil. Nabi Shallallahu ’alaihi wasallam bersabda,الصَّلاةُ الخمسُ والجمعةُ إلى الجمعةِ كفَّارةٌ لما بينَهنَّ ما لم تُغشَ الْكبائرُ“Salat lima waktu dan salat Jumat ke salat Jumat selanjutnya, menghapuskan dosa-dosa di antara keduanya, selama tidak melakukan dosa besar” (HR. Muslim no. 233).Di antara kaidah untuk membedakan dosa besar dan dosa kecil adalah:Pertama, dosa besar adalah yang disebutkan sebagai dosa besar oleh Allah dan Rasul-Nya. Al-Qurtubi rahimahullah mengatakan,كُلّ ذَنْب أُطْلِقَ عَلَيْهِ بِنَصِّ كِتَاب أَوْ سُنَّة أَوْ إِجْمَاع أَنَّهُ كَبِيرَة أَوْ عَظِيم“Dosa besar adalah dosa yang dimutlakkan oleh nash Al-Qur`an dan As-Sunnah atau ijma’ sebagai dosa besar” (Fathul Baari, 15: 709).Kedua, dosa besar adalah setiap dosa yang diancam dengan neraka, atau mendapatkan murka, laknat, atau adzab, Sebagaimana perkataan Ibnu Abbas Radhiallahu ‘anhuma ketika menafsirkan surat An-Nisa’ ayat 31, beliau berkata,الكبيرة كل ذنب ختمه الله بنار، أو غضب، أو لعنة، أو عذاب“Dosa besar adalah yang Allah tutup dengan ancaman neraka, atau kemurkaan, atau laknat atau adzab” (Tafsir Ibnu Katsir, 2: 282).Baca Juga: Panjangkan Salat dan Pendekkan Khutbah JumatKetiga, dosa besar adalah yang terdapat hukuman khusus, tidak sekedar dilarang atau diharamkan. Semisal disebutkan dalam dalil “barangsiapa yang melakukan ini, maka ia bukan mukmin”, atau “bukan bagian dari kami”.Syekh Muhammad bin Ibrahim memberikan penjelasan yang ringkas mengenai dosa besar, yaitu:ما توعد عليه بغضب، أو لعنة، أو رتب عليه عقاب في الدنيا، أو عذاب في الآخرة“Dosa besar adalah dosa yang diancam dengan kemurkaan Allah, atau laknat, atau digandengkan dengan suatu hukuman di dunia, atau dengan suatu adzab di akhirat” (Fatawa war Rasail, 2: 54).Ma’asyiral muslimin, jamaah masjid yang dimuliakan Allah.Setelah mengetahui ancaman serta akibat yang akan kita peroleh jika melakukan dosa besar, tentu saja muslim yang berakal dan beriman akan berusaha menjauhkan dirinya dari terjatuh ke dalamnya. Sayangnya ada beberapa amalan yang sering kali masih dilakukan oleh seorang mukmin dan ternyata tanpa ia ketahui, hal tersebut merupakan salah satu dosa besar yang tidak akan Allah Ta’ala ampuni kecuali dengan bertaubat kepada-Nya. Di antaranya adalah:Pertama, menyekutukan Allah Ta’ala di dalam beribadah. Baik itu dengan meyakini bahwa ada yang bisa memberikan manfaat ataupun menghindarkan diri kita dari keburukan selain Allah, atau dengan keyakinan yang semisalnya. Padahal Allah Ta’ala berfirman,إِنَّ اللّهَ لاَ يَغْفِرُ أَن يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَن يَشَاءُ“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya” (QS. An-Nisa’: 48).Kedua, bermuamalah dengan riba. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabdaلَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- آكِلَ الرِّبَا وَمُوكِلَهُ وَكَاتِبَهُ وَشَاهِدَيْهِ وَقَالَ هُمْ سَوَاءٌ“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam melaknat pemakan riba (rentenir), orang yang menyerahkan riba (peminjam), pencatat riba (sekretaris), dan dua orang saksinya.” Beliau mengatakan, “Mereka semua itu sama (dalam melakukan yang haram)” (HR. Muslim no. 1598).Ada kaedah umum dalam memahami riba yang disebutkan oleh para ulama. كُلُّ قَرْضٍ جَرَّ مَنْفَعَةً, فَهُوَ رِبًا“Setiap utang piutang yang ditarik manfaat di dalamnya, maka itu adalah riba.”Ketiga, durhaka kepada orang tua. An-Nawawi rahimahullah dalam Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim berkata, “Uququl walidain atau durhaka kepada orang tua adalah segala bentuk menyakiti orang tua.” Para ulama juga mengatakan bahwa taat kepada orang tua itu wajib dalam segala hal selama bukan dalam maksiat. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bahkan bersabda,مَا مِنْ ذَنْبٍ أَجْدَرُ أَنْ يُعَجِّلَ لِصَاحِبِهِ الْعُقُوْبَةَ مَعَ مَا يَدَّخِرُ لَهُ مِنَ الْبَغِى وَقَطِيْعَةِ الرَّحِمِ“Tidak ada dosa yang lebih pantas untuk disegerakan balasannya bagi para pelakunya (di dunia ini) –berikut dosa yang disimpan untuknya (di akhirat)– daripada perbuatan melampaui batas (kezaliman) dan memutus silaturahmi (dengan orang tua dan kerabat)” (HR. Tirmidzi, Abu Dawud, dan Ibnu Majah).Baca Juga: Berbicara ketika khatib sedang berkhutbahKeempat, meninggalkan salat. Dari Buraidah Radhiyallahu ‘anhu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,العَهْدُ الَّذِي بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمْ الصَّلاَةُ ، فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ“Perjanjian yang mengikat antara kita dan mereka adalah salat, maka siapa saja yang meninggalkan salat, sungguh ia telah kafir” (HR. Tirmidzi dan An-Nasa’i).Seorang tabi’in bernama ‘Abdullah bin Syaqiq Rahimahullah berkata,كَانَ أصْحَابُ محَمَّدٍ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – لاَ يَرَوْنَ شَيْئاً مِنَ الأعْمَالِ تَرْكُهُ كُفْرٌ غَيْرَ الصَّلاَةِ“Para sahabat Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam tidak memandang kufur karena meninggalkan amal, kecuali salat.” (HR. Tirmidzi).Semoga Allah Ta’ala melindungi diri kita dari terjerumus ke dalam perbuatan dosa besar, baik yang kita sadari maupun tidak kita sadari, serta menjadikan diri kita salah satu hamba-Nya yang selalu takut akan pedihnya azab Allah Ta’ala.أَقُوْلُ قَوْلِيْ هٰذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ، إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُKhutbah Keduaاَلْحَمْدُ للهِ وَكَفَى، وَأُصَلِّيْ وَأُسَلِّمُ عَلَى مُحَمَّدٍ الْمُصْطَفَى، وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَهْلِ الْوَفَا. أَشْهَدُ أَنْ لَّاإِلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ أَمَّا بَعْدُ. فَيَا أَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ، وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ عَظِيْمٍ، أَمَرَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَالسَّلَامِ عَلَى نَبِيِّهِ الْكَرِيْم، فَقَالَ: إِنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا،اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ.اَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ، والْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ، الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ. اَللّٰهُمَّ اِدْفَعْ عَنَّا الْبَلَاءَ وَالْغَلَاءَ وَالْوَبَاءَ وَالْفَحْشَاءَ وَالْمُنْكَرَ وَالْبَغْيَ وَالسُّيُوْفَ الْمُخْتَلِفَةَ وَالشَّدَائِدَ وَالْمِحَنَ، مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، مِنْ بَلَدِنَا هَذَا خَاصَّةً وَمِنْ بُلْدَانِ الْمُسْلِمِيْنَ عَامَّةً، إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ، رَبّنَا لَا تُؤَاخِذْ نَا إِن نَّسِيْنَا أَوْ أَخْطَأْنَا، رَبّنَا وَلاَ تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الّذِيْنَ مِنْ قَبْلِنَا، رَبَّنَا وَلَا تُحَمِّلْنَا مَالاَ طَاقَةَ لَنَا بِهِ، وَاعْفُ عَنَّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا أَنْتَ مَوْلَا نَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِيْنَ. اللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الْهُدٰى، والتُّقَى، والعَفَافَ، والغِنَى.اَللّٰهُمَّ أَحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِي الْأُمُورِ كُلِّهَا، وَأَجِرْنَا مِنْ خِزْيِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الْآخِرَةِ. رَبَّنَا ءَاتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ. وَالْحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالَمِيْنَ.عِبَادَ اللهِ، إنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإحْسَانِ، وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى ويَنْهَى عَنِ الفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذْكُرُوااللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ، وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ.🔍 Tsalatsatul Ushul, Mengusap Wajah Setelah Shalat, Hasbunallahu Wa Ni'mal, Celana Tidak Isbal, Video Kebesaran Allah SwtTags: Aqidahaqidah islamkhutbahkhutbah jumatnaskah khutbahnaskah khutbah jumatTauhidteks khutbahteks khutbah jumat


Khutbah Pertamaالسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَركَاتُهُ.إِنّ الْحَمْدَ ِللهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ. أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. اَللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلٰى مَحَمَّدِ نِالْمُجْتَبٰى، وَعَلٰى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَهْلِ التُّقٰى وَالْوَفٰى. أَمَّا بَعْدُ.فَيَاأَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ! أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ وَطَاعَتِهِ فَقَدْ فَازَ مَنِ اتَّقَى. فَقَالَ اللهُ تَعَالٰى فِيْ كِتَابِهِ الْكَرِيْمِ:يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًاMa’asyiral muslimin, jamaah masjid yang dimuliakan oleh Allah.Mengawali khutbah kali ini, khatib berwasiat kepada diri khatib pribadi dan para jamaah sekalian agar senantiasa meningkatkan kualitas keimanan dan ketakwaan kepada Allah Ta’ala dengan menjalankan perintah-Nya serta menjauhi larangan-Nya. Ketahuilah wahai saudaraku, bahwa larangan Allah Ta’ala itu ada beberapa macam, di antaranya adalah perbuatan dosa.Dalil-dalil dari Al-Qur’an dan As-Sunnah menunjukkan bahwa dosa yang kita lakukan terbagi menjadi dua, dosa besar (al-kaba’ir) dan dosa kecil (ash-shagha’ir). Sebagaimana firman Allah Ta’ala,إِنْ تَجْتَنِبُوا كَبَائِرَ مَا تُنْهَوْنَ عَنْهُ نُكَفِّرْ عَنْكُمْ سَيِّئَاتِكُمْ وَنُدْخِلْكُمْ مُدْخَلًا كَرِيمًا“Jika kamu menjauhi dosa-dosa besar di antara dosa-dosa besar yang dilarang kamu mengerjakannya, niscaya Kami hapus kesalahan-kesalahanmu (dosa-dosamu yang kecil) dan Kami masukkan kamu ke tempat yang mulia (surga)” (QS. An-Nisa: 31).Allah Ta’ala juga berfirman,الَّذِينَ يَجْتَنِبُونَ كَبَائِرَ الْإِثْمِ وَالْفَوَاحِشَ إِلَّا اللَّمَمَ إِنَّ رَبَّكَ وَاسِعُ الْمَغْفِرَةِ“(Yaitu) orang-orang yang menjauhi dosa-dosa besar dan perbuatan keji yang selain dari kesalahan-kesalahan kecil. Sesungguhnya Tuhanmu maha luas ampunan-Nya” (QS. An-Najm: 32).Begitupun dalil-dalil di dalam As-Sunnah pun menunjukkan adanya pembagian dosa besar dan dosa kecil. Nabi Shallallahu ’alaihi wasallam bersabda,الصَّلاةُ الخمسُ والجمعةُ إلى الجمعةِ كفَّارةٌ لما بينَهنَّ ما لم تُغشَ الْكبائرُ“Salat lima waktu dan salat Jumat ke salat Jumat selanjutnya, menghapuskan dosa-dosa di antara keduanya, selama tidak melakukan dosa besar” (HR. Muslim no. 233).Di antara kaidah untuk membedakan dosa besar dan dosa kecil adalah:Pertama, dosa besar adalah yang disebutkan sebagai dosa besar oleh Allah dan Rasul-Nya. Al-Qurtubi rahimahullah mengatakan,كُلّ ذَنْب أُطْلِقَ عَلَيْهِ بِنَصِّ كِتَاب أَوْ سُنَّة أَوْ إِجْمَاع أَنَّهُ كَبِيرَة أَوْ عَظِيم“Dosa besar adalah dosa yang dimutlakkan oleh nash Al-Qur`an dan As-Sunnah atau ijma’ sebagai dosa besar” (Fathul Baari, 15: 709).Kedua, dosa besar adalah setiap dosa yang diancam dengan neraka, atau mendapatkan murka, laknat, atau adzab, Sebagaimana perkataan Ibnu Abbas Radhiallahu ‘anhuma ketika menafsirkan surat An-Nisa’ ayat 31, beliau berkata,الكبيرة كل ذنب ختمه الله بنار، أو غضب، أو لعنة، أو عذاب“Dosa besar adalah yang Allah tutup dengan ancaman neraka, atau kemurkaan, atau laknat atau adzab” (Tafsir Ibnu Katsir, 2: 282).Baca Juga: Panjangkan Salat dan Pendekkan Khutbah JumatKetiga, dosa besar adalah yang terdapat hukuman khusus, tidak sekedar dilarang atau diharamkan. Semisal disebutkan dalam dalil “barangsiapa yang melakukan ini, maka ia bukan mukmin”, atau “bukan bagian dari kami”.Syekh Muhammad bin Ibrahim memberikan penjelasan yang ringkas mengenai dosa besar, yaitu:ما توعد عليه بغضب، أو لعنة، أو رتب عليه عقاب في الدنيا، أو عذاب في الآخرة“Dosa besar adalah dosa yang diancam dengan kemurkaan Allah, atau laknat, atau digandengkan dengan suatu hukuman di dunia, atau dengan suatu adzab di akhirat” (Fatawa war Rasail, 2: 54).Ma’asyiral muslimin, jamaah masjid yang dimuliakan Allah.Setelah mengetahui ancaman serta akibat yang akan kita peroleh jika melakukan dosa besar, tentu saja muslim yang berakal dan beriman akan berusaha menjauhkan dirinya dari terjatuh ke dalamnya. Sayangnya ada beberapa amalan yang sering kali masih dilakukan oleh seorang mukmin dan ternyata tanpa ia ketahui, hal tersebut merupakan salah satu dosa besar yang tidak akan Allah Ta’ala ampuni kecuali dengan bertaubat kepada-Nya. Di antaranya adalah:Pertama, menyekutukan Allah Ta’ala di dalam beribadah. Baik itu dengan meyakini bahwa ada yang bisa memberikan manfaat ataupun menghindarkan diri kita dari keburukan selain Allah, atau dengan keyakinan yang semisalnya. Padahal Allah Ta’ala berfirman,إِنَّ اللّهَ لاَ يَغْفِرُ أَن يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَن يَشَاءُ“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya” (QS. An-Nisa’: 48).Kedua, bermuamalah dengan riba. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabdaلَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- آكِلَ الرِّبَا وَمُوكِلَهُ وَكَاتِبَهُ وَشَاهِدَيْهِ وَقَالَ هُمْ سَوَاءٌ“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam melaknat pemakan riba (rentenir), orang yang menyerahkan riba (peminjam), pencatat riba (sekretaris), dan dua orang saksinya.” Beliau mengatakan, “Mereka semua itu sama (dalam melakukan yang haram)” (HR. Muslim no. 1598).Ada kaedah umum dalam memahami riba yang disebutkan oleh para ulama. كُلُّ قَرْضٍ جَرَّ مَنْفَعَةً, فَهُوَ رِبًا“Setiap utang piutang yang ditarik manfaat di dalamnya, maka itu adalah riba.”Ketiga, durhaka kepada orang tua. An-Nawawi rahimahullah dalam Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim berkata, “Uququl walidain atau durhaka kepada orang tua adalah segala bentuk menyakiti orang tua.” Para ulama juga mengatakan bahwa taat kepada orang tua itu wajib dalam segala hal selama bukan dalam maksiat. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bahkan bersabda,مَا مِنْ ذَنْبٍ أَجْدَرُ أَنْ يُعَجِّلَ لِصَاحِبِهِ الْعُقُوْبَةَ مَعَ مَا يَدَّخِرُ لَهُ مِنَ الْبَغِى وَقَطِيْعَةِ الرَّحِمِ“Tidak ada dosa yang lebih pantas untuk disegerakan balasannya bagi para pelakunya (di dunia ini) –berikut dosa yang disimpan untuknya (di akhirat)– daripada perbuatan melampaui batas (kezaliman) dan memutus silaturahmi (dengan orang tua dan kerabat)” (HR. Tirmidzi, Abu Dawud, dan Ibnu Majah).Baca Juga: Berbicara ketika khatib sedang berkhutbahKeempat, meninggalkan salat. Dari Buraidah Radhiyallahu ‘anhu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,العَهْدُ الَّذِي بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمْ الصَّلاَةُ ، فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ“Perjanjian yang mengikat antara kita dan mereka adalah salat, maka siapa saja yang meninggalkan salat, sungguh ia telah kafir” (HR. Tirmidzi dan An-Nasa’i).Seorang tabi’in bernama ‘Abdullah bin Syaqiq Rahimahullah berkata,كَانَ أصْحَابُ محَمَّدٍ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – لاَ يَرَوْنَ شَيْئاً مِنَ الأعْمَالِ تَرْكُهُ كُفْرٌ غَيْرَ الصَّلاَةِ“Para sahabat Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam tidak memandang kufur karena meninggalkan amal, kecuali salat.” (HR. Tirmidzi).Semoga Allah Ta’ala melindungi diri kita dari terjerumus ke dalam perbuatan dosa besar, baik yang kita sadari maupun tidak kita sadari, serta menjadikan diri kita salah satu hamba-Nya yang selalu takut akan pedihnya azab Allah Ta’ala.أَقُوْلُ قَوْلِيْ هٰذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ، إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُKhutbah Keduaاَلْحَمْدُ للهِ وَكَفَى، وَأُصَلِّيْ وَأُسَلِّمُ عَلَى مُحَمَّدٍ الْمُصْطَفَى، وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَهْلِ الْوَفَا. أَشْهَدُ أَنْ لَّاإِلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ أَمَّا بَعْدُ. فَيَا أَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ، وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ عَظِيْمٍ، أَمَرَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَالسَّلَامِ عَلَى نَبِيِّهِ الْكَرِيْم، فَقَالَ: إِنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا،اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ.اَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ، والْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ، الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ. اَللّٰهُمَّ اِدْفَعْ عَنَّا الْبَلَاءَ وَالْغَلَاءَ وَالْوَبَاءَ وَالْفَحْشَاءَ وَالْمُنْكَرَ وَالْبَغْيَ وَالسُّيُوْفَ الْمُخْتَلِفَةَ وَالشَّدَائِدَ وَالْمِحَنَ، مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، مِنْ بَلَدِنَا هَذَا خَاصَّةً وَمِنْ بُلْدَانِ الْمُسْلِمِيْنَ عَامَّةً، إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ، رَبّنَا لَا تُؤَاخِذْ نَا إِن نَّسِيْنَا أَوْ أَخْطَأْنَا، رَبّنَا وَلاَ تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الّذِيْنَ مِنْ قَبْلِنَا، رَبَّنَا وَلَا تُحَمِّلْنَا مَالاَ طَاقَةَ لَنَا بِهِ، وَاعْفُ عَنَّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا أَنْتَ مَوْلَا نَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِيْنَ. اللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الْهُدٰى، والتُّقَى، والعَفَافَ، والغِنَى.اَللّٰهُمَّ أَحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِي الْأُمُورِ كُلِّهَا، وَأَجِرْنَا مِنْ خِزْيِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الْآخِرَةِ. رَبَّنَا ءَاتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ. وَالْحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالَمِيْنَ.عِبَادَ اللهِ، إنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإحْسَانِ، وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى ويَنْهَى عَنِ الفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذْكُرُوااللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ، وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ.🔍 Tsalatsatul Ushul, Mengusap Wajah Setelah Shalat, Hasbunallahu Wa Ni'mal, Celana Tidak Isbal, Video Kebesaran Allah SwtTags: Aqidahaqidah islamkhutbahkhutbah jumatnaskah khutbahnaskah khutbah jumatTauhidteks khutbahteks khutbah jumat

Lima Waktu Terlarang Shalat Sunah Mutlak – Syaikh Abdus Salam Asy-Syuwai’ir #NasehatUlama

Lima Waktu Terlarang Shalat Sunah Mutlak – Syaikh Abdus Salam Asy-Syuwai’ir #NasehatUlama PERHATIAN Penjelasan Syaikh di video ini akan mudah Anda pahami dengan cara: ambil buku, dan catat semua penjelasan Syaikh! Gunakan fitur “pause” di perangkat Anda. Anda buat bagan dari catatan tersebut. Kemudian Anda ulang-ulang terus pelajaran ini. Demikianlah belajar, ada upaya dan perjuangan. Penulis memulai dengan menjelaskan tentang salat sunah, dan menyebutkan bahwa secara umum, salat sunah terbagi menjadi dua: (PERTAMA: SALAT SUNAH MUTLAK) Salat Sunah Mutlak, yaitu salat sunah yang disyariatkan setiap waktu. Tentang salat Sunah Mutlak ini, kita ambil beberapa faedah: Pertama, salat ini tidak dianjurkan untuk ditinggalkan saat safar, karena Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam tetap salat sunah ketika safar, berbeda dengan sebagian salat Sunah Muqayyad yang tidak dikerjakan ketika safar. Kedua, bahwa salat Sunah Mutlak ini, menurut penulis, sebagaimana ini nampak dalam perkataan beliau, bahwa salat ini tidak boleh dilakukan di waktu-waktu terlarang, berbeda dengan salat Sunah Muqayyad yang boleh dilakukan pada waktu-waktu terlarang, yang akan saya jelaskan sebentar lagi. Beliau berkata, “Salat Sunah Mutlak adalah salat yang tidak dikhususkan pada waktu tertentu, dan boleh dilakukan kapan pun dan disunahkan dikerjakan kapan pun, kecuali pada lima waktu ini: (1) setelah fajar hingga matahari terbit, (2) ketika matahari terbit hingga meninggi, (3) sebelum matahari tergelincir (yaitu waktu tengah hari, ketika matahari tepat berada di atas kepala, hingga waktu Zuhur tiba) (4) setelah Ashar, dan (5) ketika matahari terbenam. Inilah lima waktu terlarang tersebut, penulis membaginya menjadi lima waktu, dan juga bisa dibagi menjadi tiga waktu dan dua waktu. Kita mulai dengan pembagian yang lima, beliau berkata: (PERTAMA) Ketika matahari terbit hingga meninggi setinggi tombak, inilah waktunya. Baiklah, kita mulai dari yang paling awal, beliau berkata, “Setelah fajar hingga matahari terbit, Inilah waktunya, ini adalah waktu yang panjang. (KEDUA) Waktu kedua adalah ketika matahari terbit hingga meninggi, yakni setinggi tombak. (KETIGA) Waktu ketiga, “Sebelum matahari tergelincir ke barat,” kata beliau. Sebagian ulama menggunakan istilah yang lebih rinci, mereka berkata, “Sesaat sebelum zawāl.” Waktu ini adalah ketika matahari tepat berada di tengah langit, yaitu ketika matahari tepat berada di tengah langit, sehingga sebuah benda tidak memiliki bayangan di sebelah timur atau baratnya, inilah waktu terlarang, namun jika sudah tergelincir dari tengah langit, sehingga sebuah benda muncul bayangannya di sebelah timurnya, berarti sudah masuk waktu Zuhur dan sudah diperbolehkan salat. Jadi, sebenarnya waktunya adalah ketika matahari tepat di tengah langit, beberapa saat sebelum tergelincir (zawāl) ke barat, waktu yang sangat pendek, perkiraan terlama tidak lebih dari dua menit saja. (KEEMPAT) Beliau berkata, “Setelah Ashar,” perkataan penulis ini maksudnya adalah setelah salat Ashar. Adapun setelah fajar, maksudnya adalah setelah terbit fajar, karena itulah yang ditunjukkan oleh kebanyakan hadis Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam, Berdasarkan hal ini, jika seseorang menjamak salat Zuhur dan Ashar di awal waktu (Jamak Taqdim), berarti waktu larangan salat baginya dimulai sejak saat itu. Adapun jika dia mengakhirkan salat Asharnya hingga penghujung waktu iẖtiyāri, yaitu sebelum bayangan benda mencapai dua kali lipat dari pada tinggi benda tersebut, maka sebelum itu bukanlah waktu terlarang. Oleh sebab itu, at-Tirmizi meriwayatkan hadis dengan sanad la ba’sa bihi, bahwa Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Semoga Allah merahmati seseorang yang salat empat rakaat sebelum Ashar.” (HR. Tirmizi) Ini bukan termasuk salat Sunah Rawatib, ini menunjukkan bolehnya salat Sunah Mutlak sebelum salat Ashar. Sebagian ulama yang menganggap lemah hadis ini, mereka mengatakan sesuai apa yang mereka pahami, bahwa waktu larangan dimulai ketika masuknya waktu Ashar, namun bukan begitu yang tepat, karena waktu ini terkait dengan salatnya, seperti yang dikatakan imam Ahmad, bahwa kebanyakan hadis menunjukkan bahwa waktu larangan ini terkait dengan salat Ashar, bukan waktu Ashar, sehingga berbeda dengan waktu fajar. (KELIMA) Beliau berkata, “Dan ketika matahari terbenam.” Yakni ketika matahari sudah condong dan terbenam, yaitu ketika warnanya menguning saat terbenam, dan inilah waktu terlarang namun hanya sebentar saja. Jadi, ini lima waktu terlarang. Kita bagi menjadi tiga waktu dan kami katakan, bahwa waktu-waktu terlarang ini bisa dibagi menjadi tiga: (PERTAMA) Sejak terbitnya fajar hingga matahari naik setinggi tombak, kita gabungkan waktu pertama dan kedua karena beriringan dan menjadikannya satu waktu. (KEDUA) Waktu kedua adalah ketika matahari tepat di tengah langit, yaitu sebelum tergelincirnya (zawāl) ke barat, sehingga waktu sebelumnya dan sesudahnya bukanlah waktu terlarang. (KETIGA) Waktu ketiga adalah setelah salat Ashar hingga terbenamnya matahari. Kita gabungkan dua waktu, yaitu waktu setelah salat Ashar dan waktu terbenamnya matahari. Ini pembagian kedua, namun maksudnya sama. Pembagian ketiga, bahwa waktu-waktu terlarang ini terbagi menjadi dua, (1) waktu yang panjang, dan (2) waktu yang pendek. Waktu yang panjang ada dua waktu, sedangkan waktu yang pendek ada tiga waktu. Waktu yang panjang adalah: (1) sejak terbitnya fajar hingga terbitnya matahari, dan (2) setelah salat Ashar hingga menjelang matahari terbenam, yaitu ketika matahari menguning, inilah dua waktu yang panjang. Waktu yang pendek ada tiga waktu, yaitu (1) saat matahari terbit hingga meninggi setinggi tombak, yang tidak lebih dari sepuluh menit, (2) saat matahari tepat berada di tengah langit, dan (3) saat matahari terbenam. Apa faedah pembagian yang ketiga ini? Bahwa tiga waktu larangan yang pendek ini lebih banyak larangannya dari pada dua waktu yang panjang. Terdapat riwayat dari ʿUqbah bin ʿAmir, “Tiga waktu yang kami dilarang untuk salat dan menguburkan jenazah kami, ….” (HR. Muslim) Sehingga tidak boleh melakukan salat Jenazah, salat sunah yang terikat dengan sebab, dan menguburkan jenazah, inilah waktu terlarang yang pendek Baiklah, sebelum berpindah ke pembahasan berikutnya, bahwa yang nampak dari perkataan penulis, dia cenderung pada pendapat bahwa pada waktu-waktu yang terlarang ini, yang dilarang hanya salat Sunah Mutlak, adapun salat Sunah Muqayyad—yang akan dijelaskan sebentar lagi—boleh dilakukan di waktu-waktu terlarang, ini berbeda dengan pendapat ulama generasi belakangan, dan yang disebutkan penulis adalah riwayat kedua.Tentu, terkecuali pada tiga waktu terlarang yang tidak boleh salat Sunah Mutlak atau Muqayyad. Baiklah. ================================================================================ بَدَأَ الْمُصَنِّفُ رَحِمَهُ اللهُ تَعَالَى بِذِكْرِ صَلَاةِ التَّطَوُّعِ فَذَكَرَ أَنَّ عَلَى سَبِيلِ الإِجْمَالِ نَوْعَانِ نَوْعٌ مُطْلَقٌ أَيْ مَشْرُوعَةٌ فِي كُلِّ وَقْتٍ وَهَذِهِ السُّنَنُ الْمُطْلَقَةُ نَسْتَفِيدُ مِنْهَا أُمُورٌ اَلْأَمْرُ الْأَوَّلُ أَنَّهُ لَا يُسْتَحَبُّ تَرْكُهَا فِي السَّفَرِ فَقَدْ كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَتَنَفَّلُ فِي السَّفَرِ بِخِلَافِ بَعْضِ السُّنَنِ الْمُقَيَّدَةِ فَإِنَّهَا تُتْرَكُ فِي السَّفَرِ الْأَمْرُ الثَّانِي أَنَّ هَذِهِ السُّنَنَ الْمُطْلَقَةَ رَأْيُ الْمُصَنِّفِ كَمَا هُوَ ظَاهِرُ كَلَامِهِ أَنَّهُ لَا يَجُوزُ فِعْلُهَا فِي أَوْقَاتِ النَّهْي بِخِلَافِ السُّنَنِ الْمُقَيَّدَةِ فَيَجُوزُ فِعْلُهَا فِي أَوْقَاتِ النَهْيِ سَأُشِيرُ لَهُ بَعْدَ قَلِيلٍ قَالَ: الْمُطْلَقُ وَهُوَ مَا لَا يَخْتَصُّ بِوَقْتٍ فَتُفْعَلُ فِي أَيْ وَقْتٍ فَيُسَنُّ فِي جَمِيعِ الْأَوْقَاتِ إِلَّا فِي خَمْسَةِ أَوْقَاتٍ بَعْدَ الْفَجْرِ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ وَعِنْدَ طُلُوعِهَا حَتَّى تَرْتَفِعَ وَقَبْلَ الزَّوَالِ وَبَعْدَ الْعَصْرِ وَعِنْدَ الْغُرُوبِ هَذِهِ خَمْسَةُ أَوْقَاتٍ تَنْقَسِمُ إِلَى خَمْسَةٍ كَمَا ذَكَرَهُ الْمُصَنِّفُ وَتَنْقَسِمُ إِلَى ثَلَاثَةٍ وَتَنْقَسِمُ إِلَى اثْنَيْنِ نَبْدَأُ بِهَا عَلَى التَّقْسِيمِ الْخُمَاسِيِّ فَقَالَ مِنْ حِينِ تَطْلُعُ الشَّمْسُ إِلَى أَنْ تَرْتَفِعَ قِيدَ رُمْحٍ هَذَانِ هَذَا وَقْتٌ نَعَمْ بَدَأَ بِالأَوَّلِ قَالَ بَعْدَ طُلُوعِ الْفَجْرِ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ هَذَا وَقْتٌ وَهُوَ وَقْتٌ طَوِيلٌ الْوَقْتُ الثَّانِي عِنْدَ طُلُوعِهَا حَتَّى تَرْتَفِعَ أَيْ تَرْتَفِعَ قِيدَ رُمْحٍ الْوَقْتُ الثَّالِثُ قَالَ قَبْلَ الزَّوَالِ وَبَعْضُ الْفُقَهَاءِ يَأْتِي بِعِبَارَةٍ أَدَقٍّ فَيَقُولُ قُبَيلَ الزَّوَالِ لِأَنَّ الْوَقْتَ هُوَ حِينَ قِيَامِ قَائِمِ الظَّهِيرَةِ فِي كَبِدِ السَّمَاءِ فَإِذَا كَانَتِ الشَّمْسُ فِي كَبِدِ السَّمَاءِ وَلَا فَيْئَ لِلشَّاخِصِ لَا لِلْمَشْرِقِ وَلَا لِلْمَغْرِبِ فَإِنَّهُ وَقْتُ النَّهْيِ فَإِذَا زَالَتِ الشَّمْسُ عَنْ كَبِدِ السَّمَاءِ وَأَصْبَحَ لِلشَّاخِصِ فَيْءٌ مِنْ جِهَةِ الْمَشْرِقِ فَقَدْ دَخَلَ وَقْتُ الظُّهْرِ وَأُبِيحَتِ الصَّلَاةُ وَحِيْنَئِذٍ فَإِنَّ الْوَقْتَ هُوَ فِي الْحَقِيقَةِ هُوَ عِنْدَمَا تَكُونُ الشَّمْسُ فِي كَبِدِ السَّمَاءِ قُبَيلَ الزَّوَالِ وَقْتٌ ضَيِّقٌ جِدًّا لَا يَتَجَاوَزُ دَقِيقَتَيْنِ عَلَى أَقْصَى تَقْدِيرٍ قَالَ وَبَعْدَ الْعَصْرِ قَوْلُ الْمُصَنِّفِ هُنَا بَعْدَ الْعَصْرِ أَيْ بَعْدَ صَلَاةِ الْعَصْرِ أَمَّا الْفَجْرُ فَإِنَّ الْمَقْصُودَ بِهِ طُلُوعُ الْفَجْرِ وَعَلَى ذَلِكَ جَاءَتْ أَكْثَرُ أَحَادِيثِ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَبِنَاءً عَلَيْهِ فَلَوْ أَنَّ الْمَرْءَ صَلَّى الْعَصْرَ جَمْعًا مَعَ الظُّهْرِ فِي أَوَّلِ الْوَقْتِ فَإِنَّ وَقْتَ النَّهْيِ فِي حَقِّهِ مُسْتَمِرٌّ مِنَ الْآنِ وَأَمَّا إِذَا أَخَّرَ صَلَاةَ الْعَصْرِ إِلَى آخِرِ وَقْتِ الِْاخْتِيَارِ قَبْلَ أَنْ يَكُونَ ظِلُّ كُلِّ شَيْءٍ مِثْلَيْهِ فَمَا قَبْلَ ذَلِكَ فَإِنَّهُ لَيْسَ وَقْتَ النَهْيِ وَلِذَلِكَ جَاءَ عِنْدَ التِّرْمِذِيِّ بِالسَّنَدِ لَا بَأْسَ بِهِ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيهِ وَسَلَّمَ قَالَ رَحِمَ اللهُ امْرَأً صَلَّى قَبْلَ الْعَصْرِ أَرْبَعًا وَهَذِهِ لَيْسَتْ مِنَ السُّنَنِ الرَّوَاتِبِ فَدَلَّ عَلَى أَنَّهُ يَجُوزُ التَّنَفُّلُ قَبْلَ صَلَاةِ الْعَصْرِ وَمَنْ سَعَى فِي تَضْعِيْفِ هَذَا الْحَدِيثِ بَنَاهُ عَلَى رَأْيِهِ أَنَّ وَقْتَ النَّهْيِ يَبْتَدِئُ مِنْ دُخُولِ وَقْتِ صَلَاةِ الْعَصْرِ وَلَيْسَ الْأَمْرُ كَذَلِكَ إِنَّمَا هُوَ مُتَعَلِّقٌ بِالصَّلَاةِ قَالَ أَحْمَدُ أَكْثَرُ الْأَحَادِيثِ عَلَى أَنَّ النَّهْيَ مُتَعَلِّقٌ بِالصَّلَاةِ أَيْ الْعَصْرِ لَا بِالْوَقْتِ بِخِلَافِ الْفَجْرِ قَالَ: وَعِنْدَ الْغُرُوبِ أَيْ وَعِنْدَمَا تَمِيلُ الشَّمْسُ الْغُرُوْبُ أَيْ تَصْفَرُّ الشَّمْسُ لِلْغُرُوبِ وَهَذَا وَقْتُ النَّهْيِ لَكِنَّهُ قَصِيرٌ إِذَنْ هَذِهِ خَمْسَةُ أَوْقَاتٍ نُقَسِّمُهَا إِلَى ثَلَاثَةِ أَوْقَاتٍ فَنَقُولُ هَذِهِ الْأَوْقَاتُ تَنْقَسِمُ إِلَى ثَلَاثَةٍ مِنْ طُلُوعِ الشَّمْسِ إِلَى ارْتِفَاعِهَا قِيدَ رُمْحٍ فَجَمَعْنَا الْوَقْتَ الْأَوَّلَ وَالثَّانِيَ لِاتِّصَالِهِمَا فَجَعَلْنَاهُ وَقْتًا وَاحِدًا الْوَقْتُ الثَّانِي عِنْدَ قِيَامِ قَائِمِ الظَّهِيرَةِ قُبَيْلَ الزَّوَالِ لِأَنَّهُ مَا قَبْلَهُ وَمَا بَعْدَهُ لَيْسَ أَوْقَاتُ النَّهْيِ الْوَقْتُ الثَّالِثُ مِنْ بَعْدِ صَلَاةِ الْعَصْرِ إِلَى غُرُوبِ الشَّمْسِ فَأَدْخَلْنَا وَقْتَيْنِ وَهُوَ مِنْ بَعْدِ صَلَاةِ الْعَصْرِ وَوَقْتِ غُرُوبِ الشَّمْسِ هَذَا الْقِسْمُ الثَّانِي نَفْسُ الْمَعْنَى الْقِسْمَةُ الثَّالِثَةُ أَنَّنَا نَقُولُ إِنَّ أَوْقَاتَ النَّهْيِ تَنْقَسِمُ إِلَى قِسْمَيْنِ أَوْقَاتٌ طَوِيلَةٌ وَأَوْقَاتٌ قَصِيرَةٌ فَالأَوْقَاتُ… الطَّوِيلَةُ وَقْتَانِ وَالْأَوْقَاتُ الْقَصِيرَةُ ثَلَاثَةُ أَوْقَاتٍ فَالأَوْقَاتُ الطَّوِيلَةُ هِيَ مِنْ طُلُوعِ الْفَجْرِ إِلَى طُلُوعِ الشَّمْسِ وَمِنْ بَعْدِ صَلَاةِ الْعَصْرِ إِلَى غُرُوبٍ أَوْ إِلَى قُبَيْلَ غُرُوبِ الشَّمْسِ إِلَى اصْفِرَارِ الشَّمْسِ هَذَانِ وَقْتَانِ طَوِيلَانِ وَالْأَوْقَاتُ الْقَصِيرَةُ ثَلَاثَةُ أَوْقَاتٍ عِنْدَ طُلُوعِ الشَّمْسِ وَارْتِفَاعِهَا قِيدَ رُمْحٍ لَا يَتَجَاوَزُ عَشْرَ دَقَائِقَ وَعِنْدَ… وَعِنْدَ قِيَامِ قَائِمِ الظَّهِيرَةِ وَعِنْدَ غُرُوبِ الشَّمْسِ مَا فَائِدَةُ التَفْرِيقِ الثَّالِثِ؟ أَنَّ الأَوْقَاتَ الثَّلَاثَةَ الْقَصِيرَةَ فِيهَا مَنْهِيَّاتٌ أَكْثَرُ مِنَ الْأَوْقَاتِ المَنْهِيِ عَنْهَا وَقَدْ جَاءَ فِي حَدِيثِ عُقْبَةَ بْنِ عَامِرٍ: ثَلَاثَةُ سَاعَاتٍ نُهِينَا عَنِ الصَّلَاةِ فِيهَا وَأَنْ نَدْفُنَ فِيهَا مَوْتَانَا فَلَا يُصَلَّى فِيهَا عَلَى الْجَنَائِزِ وَلَا يُصَلَّى فِيهَا ذَوَاتُ الأَسْبَابِ وَلَا يُصَلَّى فِيهَا… وَلَا يُدْفَنُ فِيهَا وَلَا يُدْفَنُ فِيهَا الْمَوْتَى هَذِهِ الْأَوْقَاتُ الْقَصِيرَةُ طَيِّبٌ قَبْلَ أَنْ نَنْتَقِلَ إِلَى الْمَسَائِلِ اللَّتِي بَعْدَهَا ظَاهِرُ كَلَامِ المُصَنِّفِ أَنَّ الْمُصَنِّفَ يَمِيلُ إِلَى أَنَّ أَوْقَاتَ النَّهْيِ لَا يُصَلَّى فِيهَا فَقَطْ مَاذَا؟ النَّفِيلَةُ الْمُطْلَقَةُ وَأَمَّا النَّافِلَةُ الْمُقَيَّدَةُ اللَّتِي سَيُورِدُهَا بَعْدَ قَلِيلٍ فَيَجُوزُ صَلَاتُهَا فِي أَوْقَاتِ النَّهْيِ خِلَافًا لِمَا ذَكَرَهُ مُتَأَخِّرُونَ وَمَا ذَكَرَهُ الْمُصَنِّفُ هُوَ الرِّوَايَةُ الثَّانِيَةُ طَبْعًا يُسْتَثْنَى مِنْ ذَلِكَ الْأَوْقَاتُ الْقَصِيرَةُ الثَّلَاثَةُ فَلَا يَجُوزُ فِيهَا لَا نَافِلَةٌ مُطْلَقَةٌ وَلَا مُقَيَّدَةٌ نَعَمْ  

Lima Waktu Terlarang Shalat Sunah Mutlak – Syaikh Abdus Salam Asy-Syuwai’ir #NasehatUlama

Lima Waktu Terlarang Shalat Sunah Mutlak – Syaikh Abdus Salam Asy-Syuwai’ir #NasehatUlama PERHATIAN Penjelasan Syaikh di video ini akan mudah Anda pahami dengan cara: ambil buku, dan catat semua penjelasan Syaikh! Gunakan fitur “pause” di perangkat Anda. Anda buat bagan dari catatan tersebut. Kemudian Anda ulang-ulang terus pelajaran ini. Demikianlah belajar, ada upaya dan perjuangan. Penulis memulai dengan menjelaskan tentang salat sunah, dan menyebutkan bahwa secara umum, salat sunah terbagi menjadi dua: (PERTAMA: SALAT SUNAH MUTLAK) Salat Sunah Mutlak, yaitu salat sunah yang disyariatkan setiap waktu. Tentang salat Sunah Mutlak ini, kita ambil beberapa faedah: Pertama, salat ini tidak dianjurkan untuk ditinggalkan saat safar, karena Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam tetap salat sunah ketika safar, berbeda dengan sebagian salat Sunah Muqayyad yang tidak dikerjakan ketika safar. Kedua, bahwa salat Sunah Mutlak ini, menurut penulis, sebagaimana ini nampak dalam perkataan beliau, bahwa salat ini tidak boleh dilakukan di waktu-waktu terlarang, berbeda dengan salat Sunah Muqayyad yang boleh dilakukan pada waktu-waktu terlarang, yang akan saya jelaskan sebentar lagi. Beliau berkata, “Salat Sunah Mutlak adalah salat yang tidak dikhususkan pada waktu tertentu, dan boleh dilakukan kapan pun dan disunahkan dikerjakan kapan pun, kecuali pada lima waktu ini: (1) setelah fajar hingga matahari terbit, (2) ketika matahari terbit hingga meninggi, (3) sebelum matahari tergelincir (yaitu waktu tengah hari, ketika matahari tepat berada di atas kepala, hingga waktu Zuhur tiba) (4) setelah Ashar, dan (5) ketika matahari terbenam. Inilah lima waktu terlarang tersebut, penulis membaginya menjadi lima waktu, dan juga bisa dibagi menjadi tiga waktu dan dua waktu. Kita mulai dengan pembagian yang lima, beliau berkata: (PERTAMA) Ketika matahari terbit hingga meninggi setinggi tombak, inilah waktunya. Baiklah, kita mulai dari yang paling awal, beliau berkata, “Setelah fajar hingga matahari terbit, Inilah waktunya, ini adalah waktu yang panjang. (KEDUA) Waktu kedua adalah ketika matahari terbit hingga meninggi, yakni setinggi tombak. (KETIGA) Waktu ketiga, “Sebelum matahari tergelincir ke barat,” kata beliau. Sebagian ulama menggunakan istilah yang lebih rinci, mereka berkata, “Sesaat sebelum zawāl.” Waktu ini adalah ketika matahari tepat berada di tengah langit, yaitu ketika matahari tepat berada di tengah langit, sehingga sebuah benda tidak memiliki bayangan di sebelah timur atau baratnya, inilah waktu terlarang, namun jika sudah tergelincir dari tengah langit, sehingga sebuah benda muncul bayangannya di sebelah timurnya, berarti sudah masuk waktu Zuhur dan sudah diperbolehkan salat. Jadi, sebenarnya waktunya adalah ketika matahari tepat di tengah langit, beberapa saat sebelum tergelincir (zawāl) ke barat, waktu yang sangat pendek, perkiraan terlama tidak lebih dari dua menit saja. (KEEMPAT) Beliau berkata, “Setelah Ashar,” perkataan penulis ini maksudnya adalah setelah salat Ashar. Adapun setelah fajar, maksudnya adalah setelah terbit fajar, karena itulah yang ditunjukkan oleh kebanyakan hadis Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam, Berdasarkan hal ini, jika seseorang menjamak salat Zuhur dan Ashar di awal waktu (Jamak Taqdim), berarti waktu larangan salat baginya dimulai sejak saat itu. Adapun jika dia mengakhirkan salat Asharnya hingga penghujung waktu iẖtiyāri, yaitu sebelum bayangan benda mencapai dua kali lipat dari pada tinggi benda tersebut, maka sebelum itu bukanlah waktu terlarang. Oleh sebab itu, at-Tirmizi meriwayatkan hadis dengan sanad la ba’sa bihi, bahwa Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Semoga Allah merahmati seseorang yang salat empat rakaat sebelum Ashar.” (HR. Tirmizi) Ini bukan termasuk salat Sunah Rawatib, ini menunjukkan bolehnya salat Sunah Mutlak sebelum salat Ashar. Sebagian ulama yang menganggap lemah hadis ini, mereka mengatakan sesuai apa yang mereka pahami, bahwa waktu larangan dimulai ketika masuknya waktu Ashar, namun bukan begitu yang tepat, karena waktu ini terkait dengan salatnya, seperti yang dikatakan imam Ahmad, bahwa kebanyakan hadis menunjukkan bahwa waktu larangan ini terkait dengan salat Ashar, bukan waktu Ashar, sehingga berbeda dengan waktu fajar. (KELIMA) Beliau berkata, “Dan ketika matahari terbenam.” Yakni ketika matahari sudah condong dan terbenam, yaitu ketika warnanya menguning saat terbenam, dan inilah waktu terlarang namun hanya sebentar saja. Jadi, ini lima waktu terlarang. Kita bagi menjadi tiga waktu dan kami katakan, bahwa waktu-waktu terlarang ini bisa dibagi menjadi tiga: (PERTAMA) Sejak terbitnya fajar hingga matahari naik setinggi tombak, kita gabungkan waktu pertama dan kedua karena beriringan dan menjadikannya satu waktu. (KEDUA) Waktu kedua adalah ketika matahari tepat di tengah langit, yaitu sebelum tergelincirnya (zawāl) ke barat, sehingga waktu sebelumnya dan sesudahnya bukanlah waktu terlarang. (KETIGA) Waktu ketiga adalah setelah salat Ashar hingga terbenamnya matahari. Kita gabungkan dua waktu, yaitu waktu setelah salat Ashar dan waktu terbenamnya matahari. Ini pembagian kedua, namun maksudnya sama. Pembagian ketiga, bahwa waktu-waktu terlarang ini terbagi menjadi dua, (1) waktu yang panjang, dan (2) waktu yang pendek. Waktu yang panjang ada dua waktu, sedangkan waktu yang pendek ada tiga waktu. Waktu yang panjang adalah: (1) sejak terbitnya fajar hingga terbitnya matahari, dan (2) setelah salat Ashar hingga menjelang matahari terbenam, yaitu ketika matahari menguning, inilah dua waktu yang panjang. Waktu yang pendek ada tiga waktu, yaitu (1) saat matahari terbit hingga meninggi setinggi tombak, yang tidak lebih dari sepuluh menit, (2) saat matahari tepat berada di tengah langit, dan (3) saat matahari terbenam. Apa faedah pembagian yang ketiga ini? Bahwa tiga waktu larangan yang pendek ini lebih banyak larangannya dari pada dua waktu yang panjang. Terdapat riwayat dari ʿUqbah bin ʿAmir, “Tiga waktu yang kami dilarang untuk salat dan menguburkan jenazah kami, ….” (HR. Muslim) Sehingga tidak boleh melakukan salat Jenazah, salat sunah yang terikat dengan sebab, dan menguburkan jenazah, inilah waktu terlarang yang pendek Baiklah, sebelum berpindah ke pembahasan berikutnya, bahwa yang nampak dari perkataan penulis, dia cenderung pada pendapat bahwa pada waktu-waktu yang terlarang ini, yang dilarang hanya salat Sunah Mutlak, adapun salat Sunah Muqayyad—yang akan dijelaskan sebentar lagi—boleh dilakukan di waktu-waktu terlarang, ini berbeda dengan pendapat ulama generasi belakangan, dan yang disebutkan penulis adalah riwayat kedua.Tentu, terkecuali pada tiga waktu terlarang yang tidak boleh salat Sunah Mutlak atau Muqayyad. Baiklah. ================================================================================ بَدَأَ الْمُصَنِّفُ رَحِمَهُ اللهُ تَعَالَى بِذِكْرِ صَلَاةِ التَّطَوُّعِ فَذَكَرَ أَنَّ عَلَى سَبِيلِ الإِجْمَالِ نَوْعَانِ نَوْعٌ مُطْلَقٌ أَيْ مَشْرُوعَةٌ فِي كُلِّ وَقْتٍ وَهَذِهِ السُّنَنُ الْمُطْلَقَةُ نَسْتَفِيدُ مِنْهَا أُمُورٌ اَلْأَمْرُ الْأَوَّلُ أَنَّهُ لَا يُسْتَحَبُّ تَرْكُهَا فِي السَّفَرِ فَقَدْ كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَتَنَفَّلُ فِي السَّفَرِ بِخِلَافِ بَعْضِ السُّنَنِ الْمُقَيَّدَةِ فَإِنَّهَا تُتْرَكُ فِي السَّفَرِ الْأَمْرُ الثَّانِي أَنَّ هَذِهِ السُّنَنَ الْمُطْلَقَةَ رَأْيُ الْمُصَنِّفِ كَمَا هُوَ ظَاهِرُ كَلَامِهِ أَنَّهُ لَا يَجُوزُ فِعْلُهَا فِي أَوْقَاتِ النَّهْي بِخِلَافِ السُّنَنِ الْمُقَيَّدَةِ فَيَجُوزُ فِعْلُهَا فِي أَوْقَاتِ النَهْيِ سَأُشِيرُ لَهُ بَعْدَ قَلِيلٍ قَالَ: الْمُطْلَقُ وَهُوَ مَا لَا يَخْتَصُّ بِوَقْتٍ فَتُفْعَلُ فِي أَيْ وَقْتٍ فَيُسَنُّ فِي جَمِيعِ الْأَوْقَاتِ إِلَّا فِي خَمْسَةِ أَوْقَاتٍ بَعْدَ الْفَجْرِ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ وَعِنْدَ طُلُوعِهَا حَتَّى تَرْتَفِعَ وَقَبْلَ الزَّوَالِ وَبَعْدَ الْعَصْرِ وَعِنْدَ الْغُرُوبِ هَذِهِ خَمْسَةُ أَوْقَاتٍ تَنْقَسِمُ إِلَى خَمْسَةٍ كَمَا ذَكَرَهُ الْمُصَنِّفُ وَتَنْقَسِمُ إِلَى ثَلَاثَةٍ وَتَنْقَسِمُ إِلَى اثْنَيْنِ نَبْدَأُ بِهَا عَلَى التَّقْسِيمِ الْخُمَاسِيِّ فَقَالَ مِنْ حِينِ تَطْلُعُ الشَّمْسُ إِلَى أَنْ تَرْتَفِعَ قِيدَ رُمْحٍ هَذَانِ هَذَا وَقْتٌ نَعَمْ بَدَأَ بِالأَوَّلِ قَالَ بَعْدَ طُلُوعِ الْفَجْرِ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ هَذَا وَقْتٌ وَهُوَ وَقْتٌ طَوِيلٌ الْوَقْتُ الثَّانِي عِنْدَ طُلُوعِهَا حَتَّى تَرْتَفِعَ أَيْ تَرْتَفِعَ قِيدَ رُمْحٍ الْوَقْتُ الثَّالِثُ قَالَ قَبْلَ الزَّوَالِ وَبَعْضُ الْفُقَهَاءِ يَأْتِي بِعِبَارَةٍ أَدَقٍّ فَيَقُولُ قُبَيلَ الزَّوَالِ لِأَنَّ الْوَقْتَ هُوَ حِينَ قِيَامِ قَائِمِ الظَّهِيرَةِ فِي كَبِدِ السَّمَاءِ فَإِذَا كَانَتِ الشَّمْسُ فِي كَبِدِ السَّمَاءِ وَلَا فَيْئَ لِلشَّاخِصِ لَا لِلْمَشْرِقِ وَلَا لِلْمَغْرِبِ فَإِنَّهُ وَقْتُ النَّهْيِ فَإِذَا زَالَتِ الشَّمْسُ عَنْ كَبِدِ السَّمَاءِ وَأَصْبَحَ لِلشَّاخِصِ فَيْءٌ مِنْ جِهَةِ الْمَشْرِقِ فَقَدْ دَخَلَ وَقْتُ الظُّهْرِ وَأُبِيحَتِ الصَّلَاةُ وَحِيْنَئِذٍ فَإِنَّ الْوَقْتَ هُوَ فِي الْحَقِيقَةِ هُوَ عِنْدَمَا تَكُونُ الشَّمْسُ فِي كَبِدِ السَّمَاءِ قُبَيلَ الزَّوَالِ وَقْتٌ ضَيِّقٌ جِدًّا لَا يَتَجَاوَزُ دَقِيقَتَيْنِ عَلَى أَقْصَى تَقْدِيرٍ قَالَ وَبَعْدَ الْعَصْرِ قَوْلُ الْمُصَنِّفِ هُنَا بَعْدَ الْعَصْرِ أَيْ بَعْدَ صَلَاةِ الْعَصْرِ أَمَّا الْفَجْرُ فَإِنَّ الْمَقْصُودَ بِهِ طُلُوعُ الْفَجْرِ وَعَلَى ذَلِكَ جَاءَتْ أَكْثَرُ أَحَادِيثِ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَبِنَاءً عَلَيْهِ فَلَوْ أَنَّ الْمَرْءَ صَلَّى الْعَصْرَ جَمْعًا مَعَ الظُّهْرِ فِي أَوَّلِ الْوَقْتِ فَإِنَّ وَقْتَ النَّهْيِ فِي حَقِّهِ مُسْتَمِرٌّ مِنَ الْآنِ وَأَمَّا إِذَا أَخَّرَ صَلَاةَ الْعَصْرِ إِلَى آخِرِ وَقْتِ الِْاخْتِيَارِ قَبْلَ أَنْ يَكُونَ ظِلُّ كُلِّ شَيْءٍ مِثْلَيْهِ فَمَا قَبْلَ ذَلِكَ فَإِنَّهُ لَيْسَ وَقْتَ النَهْيِ وَلِذَلِكَ جَاءَ عِنْدَ التِّرْمِذِيِّ بِالسَّنَدِ لَا بَأْسَ بِهِ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيهِ وَسَلَّمَ قَالَ رَحِمَ اللهُ امْرَأً صَلَّى قَبْلَ الْعَصْرِ أَرْبَعًا وَهَذِهِ لَيْسَتْ مِنَ السُّنَنِ الرَّوَاتِبِ فَدَلَّ عَلَى أَنَّهُ يَجُوزُ التَّنَفُّلُ قَبْلَ صَلَاةِ الْعَصْرِ وَمَنْ سَعَى فِي تَضْعِيْفِ هَذَا الْحَدِيثِ بَنَاهُ عَلَى رَأْيِهِ أَنَّ وَقْتَ النَّهْيِ يَبْتَدِئُ مِنْ دُخُولِ وَقْتِ صَلَاةِ الْعَصْرِ وَلَيْسَ الْأَمْرُ كَذَلِكَ إِنَّمَا هُوَ مُتَعَلِّقٌ بِالصَّلَاةِ قَالَ أَحْمَدُ أَكْثَرُ الْأَحَادِيثِ عَلَى أَنَّ النَّهْيَ مُتَعَلِّقٌ بِالصَّلَاةِ أَيْ الْعَصْرِ لَا بِالْوَقْتِ بِخِلَافِ الْفَجْرِ قَالَ: وَعِنْدَ الْغُرُوبِ أَيْ وَعِنْدَمَا تَمِيلُ الشَّمْسُ الْغُرُوْبُ أَيْ تَصْفَرُّ الشَّمْسُ لِلْغُرُوبِ وَهَذَا وَقْتُ النَّهْيِ لَكِنَّهُ قَصِيرٌ إِذَنْ هَذِهِ خَمْسَةُ أَوْقَاتٍ نُقَسِّمُهَا إِلَى ثَلَاثَةِ أَوْقَاتٍ فَنَقُولُ هَذِهِ الْأَوْقَاتُ تَنْقَسِمُ إِلَى ثَلَاثَةٍ مِنْ طُلُوعِ الشَّمْسِ إِلَى ارْتِفَاعِهَا قِيدَ رُمْحٍ فَجَمَعْنَا الْوَقْتَ الْأَوَّلَ وَالثَّانِيَ لِاتِّصَالِهِمَا فَجَعَلْنَاهُ وَقْتًا وَاحِدًا الْوَقْتُ الثَّانِي عِنْدَ قِيَامِ قَائِمِ الظَّهِيرَةِ قُبَيْلَ الزَّوَالِ لِأَنَّهُ مَا قَبْلَهُ وَمَا بَعْدَهُ لَيْسَ أَوْقَاتُ النَّهْيِ الْوَقْتُ الثَّالِثُ مِنْ بَعْدِ صَلَاةِ الْعَصْرِ إِلَى غُرُوبِ الشَّمْسِ فَأَدْخَلْنَا وَقْتَيْنِ وَهُوَ مِنْ بَعْدِ صَلَاةِ الْعَصْرِ وَوَقْتِ غُرُوبِ الشَّمْسِ هَذَا الْقِسْمُ الثَّانِي نَفْسُ الْمَعْنَى الْقِسْمَةُ الثَّالِثَةُ أَنَّنَا نَقُولُ إِنَّ أَوْقَاتَ النَّهْيِ تَنْقَسِمُ إِلَى قِسْمَيْنِ أَوْقَاتٌ طَوِيلَةٌ وَأَوْقَاتٌ قَصِيرَةٌ فَالأَوْقَاتُ… الطَّوِيلَةُ وَقْتَانِ وَالْأَوْقَاتُ الْقَصِيرَةُ ثَلَاثَةُ أَوْقَاتٍ فَالأَوْقَاتُ الطَّوِيلَةُ هِيَ مِنْ طُلُوعِ الْفَجْرِ إِلَى طُلُوعِ الشَّمْسِ وَمِنْ بَعْدِ صَلَاةِ الْعَصْرِ إِلَى غُرُوبٍ أَوْ إِلَى قُبَيْلَ غُرُوبِ الشَّمْسِ إِلَى اصْفِرَارِ الشَّمْسِ هَذَانِ وَقْتَانِ طَوِيلَانِ وَالْأَوْقَاتُ الْقَصِيرَةُ ثَلَاثَةُ أَوْقَاتٍ عِنْدَ طُلُوعِ الشَّمْسِ وَارْتِفَاعِهَا قِيدَ رُمْحٍ لَا يَتَجَاوَزُ عَشْرَ دَقَائِقَ وَعِنْدَ… وَعِنْدَ قِيَامِ قَائِمِ الظَّهِيرَةِ وَعِنْدَ غُرُوبِ الشَّمْسِ مَا فَائِدَةُ التَفْرِيقِ الثَّالِثِ؟ أَنَّ الأَوْقَاتَ الثَّلَاثَةَ الْقَصِيرَةَ فِيهَا مَنْهِيَّاتٌ أَكْثَرُ مِنَ الْأَوْقَاتِ المَنْهِيِ عَنْهَا وَقَدْ جَاءَ فِي حَدِيثِ عُقْبَةَ بْنِ عَامِرٍ: ثَلَاثَةُ سَاعَاتٍ نُهِينَا عَنِ الصَّلَاةِ فِيهَا وَأَنْ نَدْفُنَ فِيهَا مَوْتَانَا فَلَا يُصَلَّى فِيهَا عَلَى الْجَنَائِزِ وَلَا يُصَلَّى فِيهَا ذَوَاتُ الأَسْبَابِ وَلَا يُصَلَّى فِيهَا… وَلَا يُدْفَنُ فِيهَا وَلَا يُدْفَنُ فِيهَا الْمَوْتَى هَذِهِ الْأَوْقَاتُ الْقَصِيرَةُ طَيِّبٌ قَبْلَ أَنْ نَنْتَقِلَ إِلَى الْمَسَائِلِ اللَّتِي بَعْدَهَا ظَاهِرُ كَلَامِ المُصَنِّفِ أَنَّ الْمُصَنِّفَ يَمِيلُ إِلَى أَنَّ أَوْقَاتَ النَّهْيِ لَا يُصَلَّى فِيهَا فَقَطْ مَاذَا؟ النَّفِيلَةُ الْمُطْلَقَةُ وَأَمَّا النَّافِلَةُ الْمُقَيَّدَةُ اللَّتِي سَيُورِدُهَا بَعْدَ قَلِيلٍ فَيَجُوزُ صَلَاتُهَا فِي أَوْقَاتِ النَّهْيِ خِلَافًا لِمَا ذَكَرَهُ مُتَأَخِّرُونَ وَمَا ذَكَرَهُ الْمُصَنِّفُ هُوَ الرِّوَايَةُ الثَّانِيَةُ طَبْعًا يُسْتَثْنَى مِنْ ذَلِكَ الْأَوْقَاتُ الْقَصِيرَةُ الثَّلَاثَةُ فَلَا يَجُوزُ فِيهَا لَا نَافِلَةٌ مُطْلَقَةٌ وَلَا مُقَيَّدَةٌ نَعَمْ  
Lima Waktu Terlarang Shalat Sunah Mutlak – Syaikh Abdus Salam Asy-Syuwai’ir #NasehatUlama PERHATIAN Penjelasan Syaikh di video ini akan mudah Anda pahami dengan cara: ambil buku, dan catat semua penjelasan Syaikh! Gunakan fitur “pause” di perangkat Anda. Anda buat bagan dari catatan tersebut. Kemudian Anda ulang-ulang terus pelajaran ini. Demikianlah belajar, ada upaya dan perjuangan. Penulis memulai dengan menjelaskan tentang salat sunah, dan menyebutkan bahwa secara umum, salat sunah terbagi menjadi dua: (PERTAMA: SALAT SUNAH MUTLAK) Salat Sunah Mutlak, yaitu salat sunah yang disyariatkan setiap waktu. Tentang salat Sunah Mutlak ini, kita ambil beberapa faedah: Pertama, salat ini tidak dianjurkan untuk ditinggalkan saat safar, karena Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam tetap salat sunah ketika safar, berbeda dengan sebagian salat Sunah Muqayyad yang tidak dikerjakan ketika safar. Kedua, bahwa salat Sunah Mutlak ini, menurut penulis, sebagaimana ini nampak dalam perkataan beliau, bahwa salat ini tidak boleh dilakukan di waktu-waktu terlarang, berbeda dengan salat Sunah Muqayyad yang boleh dilakukan pada waktu-waktu terlarang, yang akan saya jelaskan sebentar lagi. Beliau berkata, “Salat Sunah Mutlak adalah salat yang tidak dikhususkan pada waktu tertentu, dan boleh dilakukan kapan pun dan disunahkan dikerjakan kapan pun, kecuali pada lima waktu ini: (1) setelah fajar hingga matahari terbit, (2) ketika matahari terbit hingga meninggi, (3) sebelum matahari tergelincir (yaitu waktu tengah hari, ketika matahari tepat berada di atas kepala, hingga waktu Zuhur tiba) (4) setelah Ashar, dan (5) ketika matahari terbenam. Inilah lima waktu terlarang tersebut, penulis membaginya menjadi lima waktu, dan juga bisa dibagi menjadi tiga waktu dan dua waktu. Kita mulai dengan pembagian yang lima, beliau berkata: (PERTAMA) Ketika matahari terbit hingga meninggi setinggi tombak, inilah waktunya. Baiklah, kita mulai dari yang paling awal, beliau berkata, “Setelah fajar hingga matahari terbit, Inilah waktunya, ini adalah waktu yang panjang. (KEDUA) Waktu kedua adalah ketika matahari terbit hingga meninggi, yakni setinggi tombak. (KETIGA) Waktu ketiga, “Sebelum matahari tergelincir ke barat,” kata beliau. Sebagian ulama menggunakan istilah yang lebih rinci, mereka berkata, “Sesaat sebelum zawāl.” Waktu ini adalah ketika matahari tepat berada di tengah langit, yaitu ketika matahari tepat berada di tengah langit, sehingga sebuah benda tidak memiliki bayangan di sebelah timur atau baratnya, inilah waktu terlarang, namun jika sudah tergelincir dari tengah langit, sehingga sebuah benda muncul bayangannya di sebelah timurnya, berarti sudah masuk waktu Zuhur dan sudah diperbolehkan salat. Jadi, sebenarnya waktunya adalah ketika matahari tepat di tengah langit, beberapa saat sebelum tergelincir (zawāl) ke barat, waktu yang sangat pendek, perkiraan terlama tidak lebih dari dua menit saja. (KEEMPAT) Beliau berkata, “Setelah Ashar,” perkataan penulis ini maksudnya adalah setelah salat Ashar. Adapun setelah fajar, maksudnya adalah setelah terbit fajar, karena itulah yang ditunjukkan oleh kebanyakan hadis Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam, Berdasarkan hal ini, jika seseorang menjamak salat Zuhur dan Ashar di awal waktu (Jamak Taqdim), berarti waktu larangan salat baginya dimulai sejak saat itu. Adapun jika dia mengakhirkan salat Asharnya hingga penghujung waktu iẖtiyāri, yaitu sebelum bayangan benda mencapai dua kali lipat dari pada tinggi benda tersebut, maka sebelum itu bukanlah waktu terlarang. Oleh sebab itu, at-Tirmizi meriwayatkan hadis dengan sanad la ba’sa bihi, bahwa Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Semoga Allah merahmati seseorang yang salat empat rakaat sebelum Ashar.” (HR. Tirmizi) Ini bukan termasuk salat Sunah Rawatib, ini menunjukkan bolehnya salat Sunah Mutlak sebelum salat Ashar. Sebagian ulama yang menganggap lemah hadis ini, mereka mengatakan sesuai apa yang mereka pahami, bahwa waktu larangan dimulai ketika masuknya waktu Ashar, namun bukan begitu yang tepat, karena waktu ini terkait dengan salatnya, seperti yang dikatakan imam Ahmad, bahwa kebanyakan hadis menunjukkan bahwa waktu larangan ini terkait dengan salat Ashar, bukan waktu Ashar, sehingga berbeda dengan waktu fajar. (KELIMA) Beliau berkata, “Dan ketika matahari terbenam.” Yakni ketika matahari sudah condong dan terbenam, yaitu ketika warnanya menguning saat terbenam, dan inilah waktu terlarang namun hanya sebentar saja. Jadi, ini lima waktu terlarang. Kita bagi menjadi tiga waktu dan kami katakan, bahwa waktu-waktu terlarang ini bisa dibagi menjadi tiga: (PERTAMA) Sejak terbitnya fajar hingga matahari naik setinggi tombak, kita gabungkan waktu pertama dan kedua karena beriringan dan menjadikannya satu waktu. (KEDUA) Waktu kedua adalah ketika matahari tepat di tengah langit, yaitu sebelum tergelincirnya (zawāl) ke barat, sehingga waktu sebelumnya dan sesudahnya bukanlah waktu terlarang. (KETIGA) Waktu ketiga adalah setelah salat Ashar hingga terbenamnya matahari. Kita gabungkan dua waktu, yaitu waktu setelah salat Ashar dan waktu terbenamnya matahari. Ini pembagian kedua, namun maksudnya sama. Pembagian ketiga, bahwa waktu-waktu terlarang ini terbagi menjadi dua, (1) waktu yang panjang, dan (2) waktu yang pendek. Waktu yang panjang ada dua waktu, sedangkan waktu yang pendek ada tiga waktu. Waktu yang panjang adalah: (1) sejak terbitnya fajar hingga terbitnya matahari, dan (2) setelah salat Ashar hingga menjelang matahari terbenam, yaitu ketika matahari menguning, inilah dua waktu yang panjang. Waktu yang pendek ada tiga waktu, yaitu (1) saat matahari terbit hingga meninggi setinggi tombak, yang tidak lebih dari sepuluh menit, (2) saat matahari tepat berada di tengah langit, dan (3) saat matahari terbenam. Apa faedah pembagian yang ketiga ini? Bahwa tiga waktu larangan yang pendek ini lebih banyak larangannya dari pada dua waktu yang panjang. Terdapat riwayat dari ʿUqbah bin ʿAmir, “Tiga waktu yang kami dilarang untuk salat dan menguburkan jenazah kami, ….” (HR. Muslim) Sehingga tidak boleh melakukan salat Jenazah, salat sunah yang terikat dengan sebab, dan menguburkan jenazah, inilah waktu terlarang yang pendek Baiklah, sebelum berpindah ke pembahasan berikutnya, bahwa yang nampak dari perkataan penulis, dia cenderung pada pendapat bahwa pada waktu-waktu yang terlarang ini, yang dilarang hanya salat Sunah Mutlak, adapun salat Sunah Muqayyad—yang akan dijelaskan sebentar lagi—boleh dilakukan di waktu-waktu terlarang, ini berbeda dengan pendapat ulama generasi belakangan, dan yang disebutkan penulis adalah riwayat kedua.Tentu, terkecuali pada tiga waktu terlarang yang tidak boleh salat Sunah Mutlak atau Muqayyad. Baiklah. ================================================================================ بَدَأَ الْمُصَنِّفُ رَحِمَهُ اللهُ تَعَالَى بِذِكْرِ صَلَاةِ التَّطَوُّعِ فَذَكَرَ أَنَّ عَلَى سَبِيلِ الإِجْمَالِ نَوْعَانِ نَوْعٌ مُطْلَقٌ أَيْ مَشْرُوعَةٌ فِي كُلِّ وَقْتٍ وَهَذِهِ السُّنَنُ الْمُطْلَقَةُ نَسْتَفِيدُ مِنْهَا أُمُورٌ اَلْأَمْرُ الْأَوَّلُ أَنَّهُ لَا يُسْتَحَبُّ تَرْكُهَا فِي السَّفَرِ فَقَدْ كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَتَنَفَّلُ فِي السَّفَرِ بِخِلَافِ بَعْضِ السُّنَنِ الْمُقَيَّدَةِ فَإِنَّهَا تُتْرَكُ فِي السَّفَرِ الْأَمْرُ الثَّانِي أَنَّ هَذِهِ السُّنَنَ الْمُطْلَقَةَ رَأْيُ الْمُصَنِّفِ كَمَا هُوَ ظَاهِرُ كَلَامِهِ أَنَّهُ لَا يَجُوزُ فِعْلُهَا فِي أَوْقَاتِ النَّهْي بِخِلَافِ السُّنَنِ الْمُقَيَّدَةِ فَيَجُوزُ فِعْلُهَا فِي أَوْقَاتِ النَهْيِ سَأُشِيرُ لَهُ بَعْدَ قَلِيلٍ قَالَ: الْمُطْلَقُ وَهُوَ مَا لَا يَخْتَصُّ بِوَقْتٍ فَتُفْعَلُ فِي أَيْ وَقْتٍ فَيُسَنُّ فِي جَمِيعِ الْأَوْقَاتِ إِلَّا فِي خَمْسَةِ أَوْقَاتٍ بَعْدَ الْفَجْرِ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ وَعِنْدَ طُلُوعِهَا حَتَّى تَرْتَفِعَ وَقَبْلَ الزَّوَالِ وَبَعْدَ الْعَصْرِ وَعِنْدَ الْغُرُوبِ هَذِهِ خَمْسَةُ أَوْقَاتٍ تَنْقَسِمُ إِلَى خَمْسَةٍ كَمَا ذَكَرَهُ الْمُصَنِّفُ وَتَنْقَسِمُ إِلَى ثَلَاثَةٍ وَتَنْقَسِمُ إِلَى اثْنَيْنِ نَبْدَأُ بِهَا عَلَى التَّقْسِيمِ الْخُمَاسِيِّ فَقَالَ مِنْ حِينِ تَطْلُعُ الشَّمْسُ إِلَى أَنْ تَرْتَفِعَ قِيدَ رُمْحٍ هَذَانِ هَذَا وَقْتٌ نَعَمْ بَدَأَ بِالأَوَّلِ قَالَ بَعْدَ طُلُوعِ الْفَجْرِ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ هَذَا وَقْتٌ وَهُوَ وَقْتٌ طَوِيلٌ الْوَقْتُ الثَّانِي عِنْدَ طُلُوعِهَا حَتَّى تَرْتَفِعَ أَيْ تَرْتَفِعَ قِيدَ رُمْحٍ الْوَقْتُ الثَّالِثُ قَالَ قَبْلَ الزَّوَالِ وَبَعْضُ الْفُقَهَاءِ يَأْتِي بِعِبَارَةٍ أَدَقٍّ فَيَقُولُ قُبَيلَ الزَّوَالِ لِأَنَّ الْوَقْتَ هُوَ حِينَ قِيَامِ قَائِمِ الظَّهِيرَةِ فِي كَبِدِ السَّمَاءِ فَإِذَا كَانَتِ الشَّمْسُ فِي كَبِدِ السَّمَاءِ وَلَا فَيْئَ لِلشَّاخِصِ لَا لِلْمَشْرِقِ وَلَا لِلْمَغْرِبِ فَإِنَّهُ وَقْتُ النَّهْيِ فَإِذَا زَالَتِ الشَّمْسُ عَنْ كَبِدِ السَّمَاءِ وَأَصْبَحَ لِلشَّاخِصِ فَيْءٌ مِنْ جِهَةِ الْمَشْرِقِ فَقَدْ دَخَلَ وَقْتُ الظُّهْرِ وَأُبِيحَتِ الصَّلَاةُ وَحِيْنَئِذٍ فَإِنَّ الْوَقْتَ هُوَ فِي الْحَقِيقَةِ هُوَ عِنْدَمَا تَكُونُ الشَّمْسُ فِي كَبِدِ السَّمَاءِ قُبَيلَ الزَّوَالِ وَقْتٌ ضَيِّقٌ جِدًّا لَا يَتَجَاوَزُ دَقِيقَتَيْنِ عَلَى أَقْصَى تَقْدِيرٍ قَالَ وَبَعْدَ الْعَصْرِ قَوْلُ الْمُصَنِّفِ هُنَا بَعْدَ الْعَصْرِ أَيْ بَعْدَ صَلَاةِ الْعَصْرِ أَمَّا الْفَجْرُ فَإِنَّ الْمَقْصُودَ بِهِ طُلُوعُ الْفَجْرِ وَعَلَى ذَلِكَ جَاءَتْ أَكْثَرُ أَحَادِيثِ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَبِنَاءً عَلَيْهِ فَلَوْ أَنَّ الْمَرْءَ صَلَّى الْعَصْرَ جَمْعًا مَعَ الظُّهْرِ فِي أَوَّلِ الْوَقْتِ فَإِنَّ وَقْتَ النَّهْيِ فِي حَقِّهِ مُسْتَمِرٌّ مِنَ الْآنِ وَأَمَّا إِذَا أَخَّرَ صَلَاةَ الْعَصْرِ إِلَى آخِرِ وَقْتِ الِْاخْتِيَارِ قَبْلَ أَنْ يَكُونَ ظِلُّ كُلِّ شَيْءٍ مِثْلَيْهِ فَمَا قَبْلَ ذَلِكَ فَإِنَّهُ لَيْسَ وَقْتَ النَهْيِ وَلِذَلِكَ جَاءَ عِنْدَ التِّرْمِذِيِّ بِالسَّنَدِ لَا بَأْسَ بِهِ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيهِ وَسَلَّمَ قَالَ رَحِمَ اللهُ امْرَأً صَلَّى قَبْلَ الْعَصْرِ أَرْبَعًا وَهَذِهِ لَيْسَتْ مِنَ السُّنَنِ الرَّوَاتِبِ فَدَلَّ عَلَى أَنَّهُ يَجُوزُ التَّنَفُّلُ قَبْلَ صَلَاةِ الْعَصْرِ وَمَنْ سَعَى فِي تَضْعِيْفِ هَذَا الْحَدِيثِ بَنَاهُ عَلَى رَأْيِهِ أَنَّ وَقْتَ النَّهْيِ يَبْتَدِئُ مِنْ دُخُولِ وَقْتِ صَلَاةِ الْعَصْرِ وَلَيْسَ الْأَمْرُ كَذَلِكَ إِنَّمَا هُوَ مُتَعَلِّقٌ بِالصَّلَاةِ قَالَ أَحْمَدُ أَكْثَرُ الْأَحَادِيثِ عَلَى أَنَّ النَّهْيَ مُتَعَلِّقٌ بِالصَّلَاةِ أَيْ الْعَصْرِ لَا بِالْوَقْتِ بِخِلَافِ الْفَجْرِ قَالَ: وَعِنْدَ الْغُرُوبِ أَيْ وَعِنْدَمَا تَمِيلُ الشَّمْسُ الْغُرُوْبُ أَيْ تَصْفَرُّ الشَّمْسُ لِلْغُرُوبِ وَهَذَا وَقْتُ النَّهْيِ لَكِنَّهُ قَصِيرٌ إِذَنْ هَذِهِ خَمْسَةُ أَوْقَاتٍ نُقَسِّمُهَا إِلَى ثَلَاثَةِ أَوْقَاتٍ فَنَقُولُ هَذِهِ الْأَوْقَاتُ تَنْقَسِمُ إِلَى ثَلَاثَةٍ مِنْ طُلُوعِ الشَّمْسِ إِلَى ارْتِفَاعِهَا قِيدَ رُمْحٍ فَجَمَعْنَا الْوَقْتَ الْأَوَّلَ وَالثَّانِيَ لِاتِّصَالِهِمَا فَجَعَلْنَاهُ وَقْتًا وَاحِدًا الْوَقْتُ الثَّانِي عِنْدَ قِيَامِ قَائِمِ الظَّهِيرَةِ قُبَيْلَ الزَّوَالِ لِأَنَّهُ مَا قَبْلَهُ وَمَا بَعْدَهُ لَيْسَ أَوْقَاتُ النَّهْيِ الْوَقْتُ الثَّالِثُ مِنْ بَعْدِ صَلَاةِ الْعَصْرِ إِلَى غُرُوبِ الشَّمْسِ فَأَدْخَلْنَا وَقْتَيْنِ وَهُوَ مِنْ بَعْدِ صَلَاةِ الْعَصْرِ وَوَقْتِ غُرُوبِ الشَّمْسِ هَذَا الْقِسْمُ الثَّانِي نَفْسُ الْمَعْنَى الْقِسْمَةُ الثَّالِثَةُ أَنَّنَا نَقُولُ إِنَّ أَوْقَاتَ النَّهْيِ تَنْقَسِمُ إِلَى قِسْمَيْنِ أَوْقَاتٌ طَوِيلَةٌ وَأَوْقَاتٌ قَصِيرَةٌ فَالأَوْقَاتُ… الطَّوِيلَةُ وَقْتَانِ وَالْأَوْقَاتُ الْقَصِيرَةُ ثَلَاثَةُ أَوْقَاتٍ فَالأَوْقَاتُ الطَّوِيلَةُ هِيَ مِنْ طُلُوعِ الْفَجْرِ إِلَى طُلُوعِ الشَّمْسِ وَمِنْ بَعْدِ صَلَاةِ الْعَصْرِ إِلَى غُرُوبٍ أَوْ إِلَى قُبَيْلَ غُرُوبِ الشَّمْسِ إِلَى اصْفِرَارِ الشَّمْسِ هَذَانِ وَقْتَانِ طَوِيلَانِ وَالْأَوْقَاتُ الْقَصِيرَةُ ثَلَاثَةُ أَوْقَاتٍ عِنْدَ طُلُوعِ الشَّمْسِ وَارْتِفَاعِهَا قِيدَ رُمْحٍ لَا يَتَجَاوَزُ عَشْرَ دَقَائِقَ وَعِنْدَ… وَعِنْدَ قِيَامِ قَائِمِ الظَّهِيرَةِ وَعِنْدَ غُرُوبِ الشَّمْسِ مَا فَائِدَةُ التَفْرِيقِ الثَّالِثِ؟ أَنَّ الأَوْقَاتَ الثَّلَاثَةَ الْقَصِيرَةَ فِيهَا مَنْهِيَّاتٌ أَكْثَرُ مِنَ الْأَوْقَاتِ المَنْهِيِ عَنْهَا وَقَدْ جَاءَ فِي حَدِيثِ عُقْبَةَ بْنِ عَامِرٍ: ثَلَاثَةُ سَاعَاتٍ نُهِينَا عَنِ الصَّلَاةِ فِيهَا وَأَنْ نَدْفُنَ فِيهَا مَوْتَانَا فَلَا يُصَلَّى فِيهَا عَلَى الْجَنَائِزِ وَلَا يُصَلَّى فِيهَا ذَوَاتُ الأَسْبَابِ وَلَا يُصَلَّى فِيهَا… وَلَا يُدْفَنُ فِيهَا وَلَا يُدْفَنُ فِيهَا الْمَوْتَى هَذِهِ الْأَوْقَاتُ الْقَصِيرَةُ طَيِّبٌ قَبْلَ أَنْ نَنْتَقِلَ إِلَى الْمَسَائِلِ اللَّتِي بَعْدَهَا ظَاهِرُ كَلَامِ المُصَنِّفِ أَنَّ الْمُصَنِّفَ يَمِيلُ إِلَى أَنَّ أَوْقَاتَ النَّهْيِ لَا يُصَلَّى فِيهَا فَقَطْ مَاذَا؟ النَّفِيلَةُ الْمُطْلَقَةُ وَأَمَّا النَّافِلَةُ الْمُقَيَّدَةُ اللَّتِي سَيُورِدُهَا بَعْدَ قَلِيلٍ فَيَجُوزُ صَلَاتُهَا فِي أَوْقَاتِ النَّهْيِ خِلَافًا لِمَا ذَكَرَهُ مُتَأَخِّرُونَ وَمَا ذَكَرَهُ الْمُصَنِّفُ هُوَ الرِّوَايَةُ الثَّانِيَةُ طَبْعًا يُسْتَثْنَى مِنْ ذَلِكَ الْأَوْقَاتُ الْقَصِيرَةُ الثَّلَاثَةُ فَلَا يَجُوزُ فِيهَا لَا نَافِلَةٌ مُطْلَقَةٌ وَلَا مُقَيَّدَةٌ نَعَمْ  


Lima Waktu Terlarang Shalat Sunah Mutlak – Syaikh Abdus Salam Asy-Syuwai’ir #NasehatUlama PERHATIAN Penjelasan Syaikh di video ini akan mudah Anda pahami dengan cara: ambil buku, dan catat semua penjelasan Syaikh! Gunakan fitur “pause” di perangkat Anda. Anda buat bagan dari catatan tersebut. Kemudian Anda ulang-ulang terus pelajaran ini. Demikianlah belajar, ada upaya dan perjuangan. Penulis memulai dengan menjelaskan tentang salat sunah, dan menyebutkan bahwa secara umum, salat sunah terbagi menjadi dua: (PERTAMA: SALAT SUNAH MUTLAK) Salat Sunah Mutlak, yaitu salat sunah yang disyariatkan setiap waktu. Tentang salat Sunah Mutlak ini, kita ambil beberapa faedah: Pertama, salat ini tidak dianjurkan untuk ditinggalkan saat safar, karena Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam tetap salat sunah ketika safar, berbeda dengan sebagian salat Sunah Muqayyad yang tidak dikerjakan ketika safar. Kedua, bahwa salat Sunah Mutlak ini, menurut penulis, sebagaimana ini nampak dalam perkataan beliau, bahwa salat ini tidak boleh dilakukan di waktu-waktu terlarang, berbeda dengan salat Sunah Muqayyad yang boleh dilakukan pada waktu-waktu terlarang, yang akan saya jelaskan sebentar lagi. Beliau berkata, “Salat Sunah Mutlak adalah salat yang tidak dikhususkan pada waktu tertentu, dan boleh dilakukan kapan pun dan disunahkan dikerjakan kapan pun, kecuali pada lima waktu ini: (1) setelah fajar hingga matahari terbit, (2) ketika matahari terbit hingga meninggi, (3) sebelum matahari tergelincir (yaitu waktu tengah hari, ketika matahari tepat berada di atas kepala, hingga waktu Zuhur tiba) (4) setelah Ashar, dan (5) ketika matahari terbenam. Inilah lima waktu terlarang tersebut, penulis membaginya menjadi lima waktu, dan juga bisa dibagi menjadi tiga waktu dan dua waktu. Kita mulai dengan pembagian yang lima, beliau berkata: (PERTAMA) Ketika matahari terbit hingga meninggi setinggi tombak, inilah waktunya. Baiklah, kita mulai dari yang paling awal, beliau berkata, “Setelah fajar hingga matahari terbit, Inilah waktunya, ini adalah waktu yang panjang. (KEDUA) Waktu kedua adalah ketika matahari terbit hingga meninggi, yakni setinggi tombak. (KETIGA) Waktu ketiga, “Sebelum matahari tergelincir ke barat,” kata beliau. Sebagian ulama menggunakan istilah yang lebih rinci, mereka berkata, “Sesaat sebelum zawāl.” Waktu ini adalah ketika matahari tepat berada di tengah langit, yaitu ketika matahari tepat berada di tengah langit, sehingga sebuah benda tidak memiliki bayangan di sebelah timur atau baratnya, inilah waktu terlarang, namun jika sudah tergelincir dari tengah langit, sehingga sebuah benda muncul bayangannya di sebelah timurnya, berarti sudah masuk waktu Zuhur dan sudah diperbolehkan salat. Jadi, sebenarnya waktunya adalah ketika matahari tepat di tengah langit, beberapa saat sebelum tergelincir (zawāl) ke barat, waktu yang sangat pendek, perkiraan terlama tidak lebih dari dua menit saja. (KEEMPAT) Beliau berkata, “Setelah Ashar,” perkataan penulis ini maksudnya adalah setelah salat Ashar. Adapun setelah fajar, maksudnya adalah setelah terbit fajar, karena itulah yang ditunjukkan oleh kebanyakan hadis Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam, Berdasarkan hal ini, jika seseorang menjamak salat Zuhur dan Ashar di awal waktu (Jamak Taqdim), berarti waktu larangan salat baginya dimulai sejak saat itu. Adapun jika dia mengakhirkan salat Asharnya hingga penghujung waktu iẖtiyāri, yaitu sebelum bayangan benda mencapai dua kali lipat dari pada tinggi benda tersebut, maka sebelum itu bukanlah waktu terlarang. Oleh sebab itu, at-Tirmizi meriwayatkan hadis dengan sanad la ba’sa bihi, bahwa Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Semoga Allah merahmati seseorang yang salat empat rakaat sebelum Ashar.” (HR. Tirmizi) Ini bukan termasuk salat Sunah Rawatib, ini menunjukkan bolehnya salat Sunah Mutlak sebelum salat Ashar. Sebagian ulama yang menganggap lemah hadis ini, mereka mengatakan sesuai apa yang mereka pahami, bahwa waktu larangan dimulai ketika masuknya waktu Ashar, namun bukan begitu yang tepat, karena waktu ini terkait dengan salatnya, seperti yang dikatakan imam Ahmad, bahwa kebanyakan hadis menunjukkan bahwa waktu larangan ini terkait dengan salat Ashar, bukan waktu Ashar, sehingga berbeda dengan waktu fajar. (KELIMA) Beliau berkata, “Dan ketika matahari terbenam.” Yakni ketika matahari sudah condong dan terbenam, yaitu ketika warnanya menguning saat terbenam, dan inilah waktu terlarang namun hanya sebentar saja. Jadi, ini lima waktu terlarang. Kita bagi menjadi tiga waktu dan kami katakan, bahwa waktu-waktu terlarang ini bisa dibagi menjadi tiga: (PERTAMA) Sejak terbitnya fajar hingga matahari naik setinggi tombak, kita gabungkan waktu pertama dan kedua karena beriringan dan menjadikannya satu waktu. (KEDUA) Waktu kedua adalah ketika matahari tepat di tengah langit, yaitu sebelum tergelincirnya (zawāl) ke barat, sehingga waktu sebelumnya dan sesudahnya bukanlah waktu terlarang. (KETIGA) Waktu ketiga adalah setelah salat Ashar hingga terbenamnya matahari. Kita gabungkan dua waktu, yaitu waktu setelah salat Ashar dan waktu terbenamnya matahari. Ini pembagian kedua, namun maksudnya sama. Pembagian ketiga, bahwa waktu-waktu terlarang ini terbagi menjadi dua, (1) waktu yang panjang, dan (2) waktu yang pendek. Waktu yang panjang ada dua waktu, sedangkan waktu yang pendek ada tiga waktu. Waktu yang panjang adalah: (1) sejak terbitnya fajar hingga terbitnya matahari, dan (2) setelah salat Ashar hingga menjelang matahari terbenam, yaitu ketika matahari menguning, inilah dua waktu yang panjang. Waktu yang pendek ada tiga waktu, yaitu (1) saat matahari terbit hingga meninggi setinggi tombak, yang tidak lebih dari sepuluh menit, (2) saat matahari tepat berada di tengah langit, dan (3) saat matahari terbenam. Apa faedah pembagian yang ketiga ini? Bahwa tiga waktu larangan yang pendek ini lebih banyak larangannya dari pada dua waktu yang panjang. Terdapat riwayat dari ʿUqbah bin ʿAmir, “Tiga waktu yang kami dilarang untuk salat dan menguburkan jenazah kami, ….” (HR. Muslim) Sehingga tidak boleh melakukan salat Jenazah, salat sunah yang terikat dengan sebab, dan menguburkan jenazah, inilah waktu terlarang yang pendek Baiklah, sebelum berpindah ke pembahasan berikutnya, bahwa yang nampak dari perkataan penulis, dia cenderung pada pendapat bahwa pada waktu-waktu yang terlarang ini, yang dilarang hanya salat Sunah Mutlak, adapun salat Sunah Muqayyad—yang akan dijelaskan sebentar lagi—boleh dilakukan di waktu-waktu terlarang, ini berbeda dengan pendapat ulama generasi belakangan, dan yang disebutkan penulis adalah riwayat kedua.Tentu, terkecuali pada tiga waktu terlarang yang tidak boleh salat Sunah Mutlak atau Muqayyad. Baiklah. ================================================================================ بَدَأَ الْمُصَنِّفُ رَحِمَهُ اللهُ تَعَالَى بِذِكْرِ صَلَاةِ التَّطَوُّعِ فَذَكَرَ أَنَّ عَلَى سَبِيلِ الإِجْمَالِ نَوْعَانِ نَوْعٌ مُطْلَقٌ أَيْ مَشْرُوعَةٌ فِي كُلِّ وَقْتٍ وَهَذِهِ السُّنَنُ الْمُطْلَقَةُ نَسْتَفِيدُ مِنْهَا أُمُورٌ اَلْأَمْرُ الْأَوَّلُ أَنَّهُ لَا يُسْتَحَبُّ تَرْكُهَا فِي السَّفَرِ فَقَدْ كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَتَنَفَّلُ فِي السَّفَرِ بِخِلَافِ بَعْضِ السُّنَنِ الْمُقَيَّدَةِ فَإِنَّهَا تُتْرَكُ فِي السَّفَرِ الْأَمْرُ الثَّانِي أَنَّ هَذِهِ السُّنَنَ الْمُطْلَقَةَ رَأْيُ الْمُصَنِّفِ كَمَا هُوَ ظَاهِرُ كَلَامِهِ أَنَّهُ لَا يَجُوزُ فِعْلُهَا فِي أَوْقَاتِ النَّهْي بِخِلَافِ السُّنَنِ الْمُقَيَّدَةِ فَيَجُوزُ فِعْلُهَا فِي أَوْقَاتِ النَهْيِ سَأُشِيرُ لَهُ بَعْدَ قَلِيلٍ قَالَ: الْمُطْلَقُ وَهُوَ مَا لَا يَخْتَصُّ بِوَقْتٍ فَتُفْعَلُ فِي أَيْ وَقْتٍ فَيُسَنُّ فِي جَمِيعِ الْأَوْقَاتِ إِلَّا فِي خَمْسَةِ أَوْقَاتٍ بَعْدَ الْفَجْرِ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ وَعِنْدَ طُلُوعِهَا حَتَّى تَرْتَفِعَ وَقَبْلَ الزَّوَالِ وَبَعْدَ الْعَصْرِ وَعِنْدَ الْغُرُوبِ هَذِهِ خَمْسَةُ أَوْقَاتٍ تَنْقَسِمُ إِلَى خَمْسَةٍ كَمَا ذَكَرَهُ الْمُصَنِّفُ وَتَنْقَسِمُ إِلَى ثَلَاثَةٍ وَتَنْقَسِمُ إِلَى اثْنَيْنِ نَبْدَأُ بِهَا عَلَى التَّقْسِيمِ الْخُمَاسِيِّ فَقَالَ مِنْ حِينِ تَطْلُعُ الشَّمْسُ إِلَى أَنْ تَرْتَفِعَ قِيدَ رُمْحٍ هَذَانِ هَذَا وَقْتٌ نَعَمْ بَدَأَ بِالأَوَّلِ قَالَ بَعْدَ طُلُوعِ الْفَجْرِ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ هَذَا وَقْتٌ وَهُوَ وَقْتٌ طَوِيلٌ الْوَقْتُ الثَّانِي عِنْدَ طُلُوعِهَا حَتَّى تَرْتَفِعَ أَيْ تَرْتَفِعَ قِيدَ رُمْحٍ الْوَقْتُ الثَّالِثُ قَالَ قَبْلَ الزَّوَالِ وَبَعْضُ الْفُقَهَاءِ يَأْتِي بِعِبَارَةٍ أَدَقٍّ فَيَقُولُ قُبَيلَ الزَّوَالِ لِأَنَّ الْوَقْتَ هُوَ حِينَ قِيَامِ قَائِمِ الظَّهِيرَةِ فِي كَبِدِ السَّمَاءِ فَإِذَا كَانَتِ الشَّمْسُ فِي كَبِدِ السَّمَاءِ وَلَا فَيْئَ لِلشَّاخِصِ لَا لِلْمَشْرِقِ وَلَا لِلْمَغْرِبِ فَإِنَّهُ وَقْتُ النَّهْيِ فَإِذَا زَالَتِ الشَّمْسُ عَنْ كَبِدِ السَّمَاءِ وَأَصْبَحَ لِلشَّاخِصِ فَيْءٌ مِنْ جِهَةِ الْمَشْرِقِ فَقَدْ دَخَلَ وَقْتُ الظُّهْرِ وَأُبِيحَتِ الصَّلَاةُ وَحِيْنَئِذٍ فَإِنَّ الْوَقْتَ هُوَ فِي الْحَقِيقَةِ هُوَ عِنْدَمَا تَكُونُ الشَّمْسُ فِي كَبِدِ السَّمَاءِ قُبَيلَ الزَّوَالِ وَقْتٌ ضَيِّقٌ جِدًّا لَا يَتَجَاوَزُ دَقِيقَتَيْنِ عَلَى أَقْصَى تَقْدِيرٍ قَالَ وَبَعْدَ الْعَصْرِ قَوْلُ الْمُصَنِّفِ هُنَا بَعْدَ الْعَصْرِ أَيْ بَعْدَ صَلَاةِ الْعَصْرِ أَمَّا الْفَجْرُ فَإِنَّ الْمَقْصُودَ بِهِ طُلُوعُ الْفَجْرِ وَعَلَى ذَلِكَ جَاءَتْ أَكْثَرُ أَحَادِيثِ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَبِنَاءً عَلَيْهِ فَلَوْ أَنَّ الْمَرْءَ صَلَّى الْعَصْرَ جَمْعًا مَعَ الظُّهْرِ فِي أَوَّلِ الْوَقْتِ فَإِنَّ وَقْتَ النَّهْيِ فِي حَقِّهِ مُسْتَمِرٌّ مِنَ الْآنِ وَأَمَّا إِذَا أَخَّرَ صَلَاةَ الْعَصْرِ إِلَى آخِرِ وَقْتِ الِْاخْتِيَارِ قَبْلَ أَنْ يَكُونَ ظِلُّ كُلِّ شَيْءٍ مِثْلَيْهِ فَمَا قَبْلَ ذَلِكَ فَإِنَّهُ لَيْسَ وَقْتَ النَهْيِ وَلِذَلِكَ جَاءَ عِنْدَ التِّرْمِذِيِّ بِالسَّنَدِ لَا بَأْسَ بِهِ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيهِ وَسَلَّمَ قَالَ رَحِمَ اللهُ امْرَأً صَلَّى قَبْلَ الْعَصْرِ أَرْبَعًا وَهَذِهِ لَيْسَتْ مِنَ السُّنَنِ الرَّوَاتِبِ فَدَلَّ عَلَى أَنَّهُ يَجُوزُ التَّنَفُّلُ قَبْلَ صَلَاةِ الْعَصْرِ وَمَنْ سَعَى فِي تَضْعِيْفِ هَذَا الْحَدِيثِ بَنَاهُ عَلَى رَأْيِهِ أَنَّ وَقْتَ النَّهْيِ يَبْتَدِئُ مِنْ دُخُولِ وَقْتِ صَلَاةِ الْعَصْرِ وَلَيْسَ الْأَمْرُ كَذَلِكَ إِنَّمَا هُوَ مُتَعَلِّقٌ بِالصَّلَاةِ قَالَ أَحْمَدُ أَكْثَرُ الْأَحَادِيثِ عَلَى أَنَّ النَّهْيَ مُتَعَلِّقٌ بِالصَّلَاةِ أَيْ الْعَصْرِ لَا بِالْوَقْتِ بِخِلَافِ الْفَجْرِ قَالَ: وَعِنْدَ الْغُرُوبِ أَيْ وَعِنْدَمَا تَمِيلُ الشَّمْسُ الْغُرُوْبُ أَيْ تَصْفَرُّ الشَّمْسُ لِلْغُرُوبِ وَهَذَا وَقْتُ النَّهْيِ لَكِنَّهُ قَصِيرٌ إِذَنْ هَذِهِ خَمْسَةُ أَوْقَاتٍ نُقَسِّمُهَا إِلَى ثَلَاثَةِ أَوْقَاتٍ فَنَقُولُ هَذِهِ الْأَوْقَاتُ تَنْقَسِمُ إِلَى ثَلَاثَةٍ مِنْ طُلُوعِ الشَّمْسِ إِلَى ارْتِفَاعِهَا قِيدَ رُمْحٍ فَجَمَعْنَا الْوَقْتَ الْأَوَّلَ وَالثَّانِيَ لِاتِّصَالِهِمَا فَجَعَلْنَاهُ وَقْتًا وَاحِدًا الْوَقْتُ الثَّانِي عِنْدَ قِيَامِ قَائِمِ الظَّهِيرَةِ قُبَيْلَ الزَّوَالِ لِأَنَّهُ مَا قَبْلَهُ وَمَا بَعْدَهُ لَيْسَ أَوْقَاتُ النَّهْيِ الْوَقْتُ الثَّالِثُ مِنْ بَعْدِ صَلَاةِ الْعَصْرِ إِلَى غُرُوبِ الشَّمْسِ فَأَدْخَلْنَا وَقْتَيْنِ وَهُوَ مِنْ بَعْدِ صَلَاةِ الْعَصْرِ وَوَقْتِ غُرُوبِ الشَّمْسِ هَذَا الْقِسْمُ الثَّانِي نَفْسُ الْمَعْنَى الْقِسْمَةُ الثَّالِثَةُ أَنَّنَا نَقُولُ إِنَّ أَوْقَاتَ النَّهْيِ تَنْقَسِمُ إِلَى قِسْمَيْنِ أَوْقَاتٌ طَوِيلَةٌ وَأَوْقَاتٌ قَصِيرَةٌ فَالأَوْقَاتُ… الطَّوِيلَةُ وَقْتَانِ وَالْأَوْقَاتُ الْقَصِيرَةُ ثَلَاثَةُ أَوْقَاتٍ فَالأَوْقَاتُ الطَّوِيلَةُ هِيَ مِنْ طُلُوعِ الْفَجْرِ إِلَى طُلُوعِ الشَّمْسِ وَمِنْ بَعْدِ صَلَاةِ الْعَصْرِ إِلَى غُرُوبٍ أَوْ إِلَى قُبَيْلَ غُرُوبِ الشَّمْسِ إِلَى اصْفِرَارِ الشَّمْسِ هَذَانِ وَقْتَانِ طَوِيلَانِ وَالْأَوْقَاتُ الْقَصِيرَةُ ثَلَاثَةُ أَوْقَاتٍ عِنْدَ طُلُوعِ الشَّمْسِ وَارْتِفَاعِهَا قِيدَ رُمْحٍ لَا يَتَجَاوَزُ عَشْرَ دَقَائِقَ وَعِنْدَ… وَعِنْدَ قِيَامِ قَائِمِ الظَّهِيرَةِ وَعِنْدَ غُرُوبِ الشَّمْسِ مَا فَائِدَةُ التَفْرِيقِ الثَّالِثِ؟ أَنَّ الأَوْقَاتَ الثَّلَاثَةَ الْقَصِيرَةَ فِيهَا مَنْهِيَّاتٌ أَكْثَرُ مِنَ الْأَوْقَاتِ المَنْهِيِ عَنْهَا وَقَدْ جَاءَ فِي حَدِيثِ عُقْبَةَ بْنِ عَامِرٍ: ثَلَاثَةُ سَاعَاتٍ نُهِينَا عَنِ الصَّلَاةِ فِيهَا وَأَنْ نَدْفُنَ فِيهَا مَوْتَانَا فَلَا يُصَلَّى فِيهَا عَلَى الْجَنَائِزِ وَلَا يُصَلَّى فِيهَا ذَوَاتُ الأَسْبَابِ وَلَا يُصَلَّى فِيهَا… وَلَا يُدْفَنُ فِيهَا وَلَا يُدْفَنُ فِيهَا الْمَوْتَى هَذِهِ الْأَوْقَاتُ الْقَصِيرَةُ طَيِّبٌ قَبْلَ أَنْ نَنْتَقِلَ إِلَى الْمَسَائِلِ اللَّتِي بَعْدَهَا ظَاهِرُ كَلَامِ المُصَنِّفِ أَنَّ الْمُصَنِّفَ يَمِيلُ إِلَى أَنَّ أَوْقَاتَ النَّهْيِ لَا يُصَلَّى فِيهَا فَقَطْ مَاذَا؟ النَّفِيلَةُ الْمُطْلَقَةُ وَأَمَّا النَّافِلَةُ الْمُقَيَّدَةُ اللَّتِي سَيُورِدُهَا بَعْدَ قَلِيلٍ فَيَجُوزُ صَلَاتُهَا فِي أَوْقَاتِ النَّهْيِ خِلَافًا لِمَا ذَكَرَهُ مُتَأَخِّرُونَ وَمَا ذَكَرَهُ الْمُصَنِّفُ هُوَ الرِّوَايَةُ الثَّانِيَةُ طَبْعًا يُسْتَثْنَى مِنْ ذَلِكَ الْأَوْقَاتُ الْقَصِيرَةُ الثَّلَاثَةُ فَلَا يَجُوزُ فِيهَا لَا نَافِلَةٌ مُطْلَقَةٌ وَلَا مُقَيَّدَةٌ نَعَمْ  

Tiga Permintaan Penting Dalam Istikharah – Syaikh Abdussalam Asy-Syuwai’ir #NasehatUlama

Tiga Permintaan Penting Dalam Istikharah – Syaikh Abdussalam Asy-Syuwai’ir #NasehatUlama Banyak orang, ketika beristikharah kepada Allah ‘Azza wa Jalla, menyangka bahwa setelah salat istikharah, mereka akan bermimpi di malam hari, yang memberitahukan pilihan yang benar di antara dua pilihan, atau ketika dia membuka buku atau Al-Quran, lalu membacanya, kemudian dia mendapat petunjuk, mana yang harus dia pilih, atau dia mendengar bisikan yang menyuruhnya atau melarangnya untuk melakukan sesuatu. Sebenarnya, itu semua tidak ada hubungannya sama sekali! Ibnu Subki berkata, “Guru kami, Syeikh Ibnu az-Zamlakani berkata, ‘Sebagian orang menyangka, bahwa ketika seseorang sudah beristikharah kepada Allah ‘Azza wa Jalla, akan datang mimpi yang memberikan petunjuk kepadanya, atau suara dan bisikan yang memberinya kabar, padahal bukan seperti itu perkaranya!’” Semoga Allah menjaga Anda semua, perhatikan hadis Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa ālihi wa sallam tentang istikharah, sebagaimana dalam Shahih Bukhari, dari hadis Jabir bin Abdullah—semoga Allah meridai keduanya— bahwa Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa ālihi wa sallam mengajari para sahabat istikharah, seperti mengajari mereka surat dalam Al-Quran. Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa ālihi wa sallam bersabda, “Ketika seorang dari kalian menginginkan atau bertekad untuk suatu hal, maka hendaknya dia salat dua rakaat, selain salat wajib, kemudian dia berdoa, ALLAAHUMMA INNII ASTAKHIIRUKA BI-‘ILMIKA Ya Allah, aku memohon petunjuk dengan ilmu-Mu, WA ASTAQDIRUKA BIQUDROTIKA WA AS-ALUKA MIN FADHLIKAL ‘AZHIIM memohon kekuatan dengan kekuatan-Mu, dan sebagian karunia-Mu yang agung, FA-INNAKA TA’LAMU WALAA A’LAMU WATAQDIRU WALAA AQDIRU sesungguhnya Engkau Maha Tahu, sedangkan aku tidak, dan Engkau Maha Kuasa, sedangkan aku tidak, WA ANTA ‘AL-LAAMULGHUYUUB dan Engkau Maha Mengetahui perkara yang gaib.” Perhatikan! Pada lanjutan doanya: ALLAAHUMMA IN KUNTA TA’LAMU ANNA HAADZAL AMRO KHOIRUN LII “Ya Allah, jika Engkau mengetahui bahwa perkara ini baik bagiku, FII DIINII WA-MA’AASYII WA-‘AAQIBATI AMRII dalam agama dan kehidupanku, serta baik akibatnya untukku.” atau dia mengucapkan, ‘AAJILIHI WA-AAJILIHI FAKTUBHU LII “(baik) untukku sekarang dan di masa mendatang, maka tuliskanlah untukku, WA YAS-SIRHU LII TSUMMA BAARIK LII FIIHI dan mudahkan bagiku, kemudian berkahilah aku dalam hal tersebut.” (HR. Bukhari) Seseorang berdoa kepada Allah ‘Azza wa Jalla, jika pilihannya tersebut adalah kebaikan baginya, agar Allah: (1) menuliskan (mewujudkan) untuknya, (2) memudahkan baginya, dan (3) memberkahinya dalam pilihannya itu. Dia memohon tiga perkara tersebut kepada Allah. Jadi, seseorang tidak berdoa, “Ya Allah, jika perkara ini baik, maka tunjukkanlah dalam mimpiku, atau tunjukkan kepadaku bisikan atau perkataan yang menunjukkan bahwa aku harus melakukannya atau tidak.” Istikharah sama sekali bukan seperti itu! Tapi hendaknya dia lakukan apa yang dia inginkan. Oleh sebab itu, pada akhir hadis disebutkan, kemudian hendaknya dia lakukan tekadnya. Jadi, dia lakukan apa yang menjadi tekadnya. Jika kemudian ada kesulitan yang menghambatnya, walaupun seseorang merasa jiwanya tenang ketika melakukannya, ini berarti lebih baik dia meninggalkannya, walaupun jiwanya terasa sempit, padahal dia sudah istikharah kepada Allah ‘Azza wa Jalla berkali-kali, karena istikharah termasuk doa, sehingga dianjurkan untuk diulang-ulang. Ketika seseorang sudah beristikharah kepada Allah ‘Azza wa Jalla berulang kali, kemudian dikabulkan doanya dan dia melakukan apa yang mau, kemudian banyak kemudahan dalam langkahnya, hingga apa yang dia inginkan tercapai, berarti itulah yang baik untuknya. Karena, apa yang Anda minta kepada Allah ‘Azza wa Jalla? Bukan ketenangan jiwa, bukan pula mimpi dari Allah ‘Azza wa Jalla, melainkan meminta agar Allah menuliskan (mewujudkannya) untuk Anda. Yaitu, dari apa yang telah Allah ‘Azza wa Jalla firmankan, kemudian ditetapkan, yang darinya malaikat menyalin dan menuliskannya untuk manusia. Jadi, apa yang Allah ‘Azza wa Jalla tuliskan bagi Anda dengan mengabulkan doa Anda, itulah yang akan terjadi, maka lakukanlah pilihan Anda! dan jangan berbalik karena suatu hal atau yang lainnya. ================================================================================ إِنَّ كَثِيرًا مِنَ النَّاسِ إِذَا اسْتَخَارَ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ ظَنَّ أَنَّ الْفَائِدَةَ مِنَ الْاِسْتِخَارَةِ هِيَ أَنَّهُ سَيَأْتِيهِ مَنَامٌ فِي لَيْلِهِ فَيُنَبِّهُهُ إِلَى الصَّوَابِ مِنْ أَمْرَيْنِ أَوْ أَنَّهُ يَفْتَحُ كِتَابًا أَوْ مُصْحَفًا فَيَنْظُرُ فِيهِ فَيَرَى فِيهِ الدَّلِيلَ لِمَا اخْتَارَ أَوْ أَنْ يَأْتِيَهُ سَامِعٌ فَيَقُولُ لَهُ افْعَلْ كَذَا أَوْ لَا تَفْعَلْ كَذَا وَالْحَقِيقَةُ أَنَّهُ لَا شَيْءَ مِنْ ذَلِكَ بَتَّةً قَالَ ابْنُ السُّبْكِيُّ قَالَ شَيْخُنَا ابْنُ الزَّمْلَكَانِيُّ إِنَّ بَعْضَ النَّاسِ يَظُنُّ أَنَّهُ اسْتَخَارَ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ فَسَوْفَ تَأْتِيهِ رُؤْيَةٌ تَدُلُّهُ أَوْ يَأْتِيهِ صَارِخٌ وَمُنَبِّهٌ فَيُنَبِّهُهُ وَلَيْسَ الْأَمْرُ كَذَلِكَ وَتَأَمَّلْ يَا رَعَاكَ اللهُ فِي حَدِيثِ النَّبِيِّ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ فِي الْاِسْتِخَارَةِ فَفِي صَحِيحِ الْبُخَارِيِّ مِنْ حَدِيثِ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللهِ رَضِيَ الله عَنْهُمَا أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ كَانَ يُعَلِّمُهُمُ الاِسْتِخَارَةَ كَمَا يُعَلِّمُهُمُ السُّورَةَ مِنَ الْقُرْآنِ قَالَ إِذَا هَمَّ أَحَدُكُمْ بِالأَمْرِ فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ مِنْ غَيْرِ الْفَرِيضَةِ ثُمَّ لِيَقُلْ اللَّهُمَّ إِنِّى أَسْتَخِيرُكَ بِعِلْمِكَ وَأَسْتَقْدِرُكَ بِقُدْرَتِكَ وَأَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ الْعَظِيمِ فَإِنَّكَ تَعْلَمُ وَلَا أَعْلَمُ وَتَقْدِرُ وَلَا أَقْدِرُ وَأَنْتَ عَلَّامُ الْغُيُوبِ انْظُرْ: اللَّهُمَّ إِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا الأَمْرَ خَيْرٌ لِي فِي دِينِى وَمَعَاشِي وَعَاقِبَةِ أَمْرِي أَوْ قَالَ :عَاجِلِهِ وَآجِلِهِ فَاكْتُبْهُ لِي وَيَسِّرْهُ لِي ثُمَّ بَارِكْ لِي فِيهِ فَالْمَرْءُ يَدْعُو اللهَ عَزَّ وَجَلَّ إِنْ كَانَ فِي الْأَمْرِ خِيْرَةً لَهُ أَنْ يَكْتُبَهُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ لَهُ وَأَنْ يُيَسِّرَهُ لَهُ ثُمَّ يُبَارِكَ لَهُ فِيهِ يَسْأَلُ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ ثَلَاثَةَ أُمُورٍ لَمْ يَقُلِ الْمَرْءُ فِي دُعَائِهِ اللَّهُمَّ إِنْ كَانَ هَذَا الْأَمْرُ خَيْرًا فَأَرِنِي فِي مَنَامِيْ رُؤْيَةً أَوْ أَظْهِرْ لِيْ صَارِخًا أَوْ كَلِمَةً تَدُلُّنِي عَلَى الْإِقْدَامِ أَوِ الْإِحْجَامِ فَلَيْسَ الْأَمْرُ كَذَلِكَ بَتَّةً وَإِنَّمَا يُقْدِمُ عَلَى أَمْرِهِ وَلِذَلِكَ جَاءَ فِي حَدِيثٍ فِي آخِرِهِ ثُمَّ لِيَمْضِي لِشَأْنِهِ فَيَمْضِي الْمَرْءُ فِي شَأْنِهِ فَإِنْ جَاءَ عَائِقٌ فَعَاقَ وَلَوْ كَانَتِ النَّفْسُ مُرْتَاحَةً لِلْإِقْدَامِ عَلَيْهِ فَالْخِيْرَةُ فِي الْعَدَمِ وَإِنْ كَانَتْ نَفْسُهُ مُنْقَبِضَةً وَقَدِ اسْتَخَارَ الْمَرْءُ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ مَرَّاتٍ لِأَنَّ الْاِسْتَخَارَةَ دُعَاءٌ وَالدُّعَاءُ يُشْرَعُ التِّكْرَارُ وَقَدِ اسْتَخَارَ الْمَرْءُ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ مَرَّاتٍ فَاسْتُجِيبَ دُعَائُهُ فَأَقْدَمَ وَكَانَ فِي سُهُولٍ مُحْجِمَةٍ فَتَحَقَّقَ هَذَا الْأَمْرُ فَالْخِيْرَةُ فِيهِ لِأَنَّكَ سَأَلْتَ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ مَاذَا ؟ لَيْسَ رَاحَةَ نَفْسِكَ وَلَمْ تَسْأَلِ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ الّرُّؤْيَةَ وَإِنَّمَا سَأَلْتَهُ أَنْ يَكْتُبَهُ لَكَ أَيْ فِيمَا يَذْكُرُهُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ وَيُثْبِتُهُ وَهُوَ الَّذِي تَأْخُذُ مِنْهُ الْمَلَاَئِكَةُ فَتَكْتُبُهُ لِلْآدَمِيِّ إِذَنْ فَمَا كَتَبَهُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ إِنْ أُُجِيبَ دُعَاءُكَ هُوَ الَّذِي سَيَكُونُ فَأَمْضِ لِشَأْنِكَ وَلَا تَلْتَفِتْ لِخَاطِرٍ وَلَا لِغَيْرِهِ  

Tiga Permintaan Penting Dalam Istikharah – Syaikh Abdussalam Asy-Syuwai’ir #NasehatUlama

Tiga Permintaan Penting Dalam Istikharah – Syaikh Abdussalam Asy-Syuwai’ir #NasehatUlama Banyak orang, ketika beristikharah kepada Allah ‘Azza wa Jalla, menyangka bahwa setelah salat istikharah, mereka akan bermimpi di malam hari, yang memberitahukan pilihan yang benar di antara dua pilihan, atau ketika dia membuka buku atau Al-Quran, lalu membacanya, kemudian dia mendapat petunjuk, mana yang harus dia pilih, atau dia mendengar bisikan yang menyuruhnya atau melarangnya untuk melakukan sesuatu. Sebenarnya, itu semua tidak ada hubungannya sama sekali! Ibnu Subki berkata, “Guru kami, Syeikh Ibnu az-Zamlakani berkata, ‘Sebagian orang menyangka, bahwa ketika seseorang sudah beristikharah kepada Allah ‘Azza wa Jalla, akan datang mimpi yang memberikan petunjuk kepadanya, atau suara dan bisikan yang memberinya kabar, padahal bukan seperti itu perkaranya!’” Semoga Allah menjaga Anda semua, perhatikan hadis Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa ālihi wa sallam tentang istikharah, sebagaimana dalam Shahih Bukhari, dari hadis Jabir bin Abdullah—semoga Allah meridai keduanya— bahwa Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa ālihi wa sallam mengajari para sahabat istikharah, seperti mengajari mereka surat dalam Al-Quran. Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa ālihi wa sallam bersabda, “Ketika seorang dari kalian menginginkan atau bertekad untuk suatu hal, maka hendaknya dia salat dua rakaat, selain salat wajib, kemudian dia berdoa, ALLAAHUMMA INNII ASTAKHIIRUKA BI-‘ILMIKA Ya Allah, aku memohon petunjuk dengan ilmu-Mu, WA ASTAQDIRUKA BIQUDROTIKA WA AS-ALUKA MIN FADHLIKAL ‘AZHIIM memohon kekuatan dengan kekuatan-Mu, dan sebagian karunia-Mu yang agung, FA-INNAKA TA’LAMU WALAA A’LAMU WATAQDIRU WALAA AQDIRU sesungguhnya Engkau Maha Tahu, sedangkan aku tidak, dan Engkau Maha Kuasa, sedangkan aku tidak, WA ANTA ‘AL-LAAMULGHUYUUB dan Engkau Maha Mengetahui perkara yang gaib.” Perhatikan! Pada lanjutan doanya: ALLAAHUMMA IN KUNTA TA’LAMU ANNA HAADZAL AMRO KHOIRUN LII “Ya Allah, jika Engkau mengetahui bahwa perkara ini baik bagiku, FII DIINII WA-MA’AASYII WA-‘AAQIBATI AMRII dalam agama dan kehidupanku, serta baik akibatnya untukku.” atau dia mengucapkan, ‘AAJILIHI WA-AAJILIHI FAKTUBHU LII “(baik) untukku sekarang dan di masa mendatang, maka tuliskanlah untukku, WA YAS-SIRHU LII TSUMMA BAARIK LII FIIHI dan mudahkan bagiku, kemudian berkahilah aku dalam hal tersebut.” (HR. Bukhari) Seseorang berdoa kepada Allah ‘Azza wa Jalla, jika pilihannya tersebut adalah kebaikan baginya, agar Allah: (1) menuliskan (mewujudkan) untuknya, (2) memudahkan baginya, dan (3) memberkahinya dalam pilihannya itu. Dia memohon tiga perkara tersebut kepada Allah. Jadi, seseorang tidak berdoa, “Ya Allah, jika perkara ini baik, maka tunjukkanlah dalam mimpiku, atau tunjukkan kepadaku bisikan atau perkataan yang menunjukkan bahwa aku harus melakukannya atau tidak.” Istikharah sama sekali bukan seperti itu! Tapi hendaknya dia lakukan apa yang dia inginkan. Oleh sebab itu, pada akhir hadis disebutkan, kemudian hendaknya dia lakukan tekadnya. Jadi, dia lakukan apa yang menjadi tekadnya. Jika kemudian ada kesulitan yang menghambatnya, walaupun seseorang merasa jiwanya tenang ketika melakukannya, ini berarti lebih baik dia meninggalkannya, walaupun jiwanya terasa sempit, padahal dia sudah istikharah kepada Allah ‘Azza wa Jalla berkali-kali, karena istikharah termasuk doa, sehingga dianjurkan untuk diulang-ulang. Ketika seseorang sudah beristikharah kepada Allah ‘Azza wa Jalla berulang kali, kemudian dikabulkan doanya dan dia melakukan apa yang mau, kemudian banyak kemudahan dalam langkahnya, hingga apa yang dia inginkan tercapai, berarti itulah yang baik untuknya. Karena, apa yang Anda minta kepada Allah ‘Azza wa Jalla? Bukan ketenangan jiwa, bukan pula mimpi dari Allah ‘Azza wa Jalla, melainkan meminta agar Allah menuliskan (mewujudkannya) untuk Anda. Yaitu, dari apa yang telah Allah ‘Azza wa Jalla firmankan, kemudian ditetapkan, yang darinya malaikat menyalin dan menuliskannya untuk manusia. Jadi, apa yang Allah ‘Azza wa Jalla tuliskan bagi Anda dengan mengabulkan doa Anda, itulah yang akan terjadi, maka lakukanlah pilihan Anda! dan jangan berbalik karena suatu hal atau yang lainnya. ================================================================================ إِنَّ كَثِيرًا مِنَ النَّاسِ إِذَا اسْتَخَارَ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ ظَنَّ أَنَّ الْفَائِدَةَ مِنَ الْاِسْتِخَارَةِ هِيَ أَنَّهُ سَيَأْتِيهِ مَنَامٌ فِي لَيْلِهِ فَيُنَبِّهُهُ إِلَى الصَّوَابِ مِنْ أَمْرَيْنِ أَوْ أَنَّهُ يَفْتَحُ كِتَابًا أَوْ مُصْحَفًا فَيَنْظُرُ فِيهِ فَيَرَى فِيهِ الدَّلِيلَ لِمَا اخْتَارَ أَوْ أَنْ يَأْتِيَهُ سَامِعٌ فَيَقُولُ لَهُ افْعَلْ كَذَا أَوْ لَا تَفْعَلْ كَذَا وَالْحَقِيقَةُ أَنَّهُ لَا شَيْءَ مِنْ ذَلِكَ بَتَّةً قَالَ ابْنُ السُّبْكِيُّ قَالَ شَيْخُنَا ابْنُ الزَّمْلَكَانِيُّ إِنَّ بَعْضَ النَّاسِ يَظُنُّ أَنَّهُ اسْتَخَارَ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ فَسَوْفَ تَأْتِيهِ رُؤْيَةٌ تَدُلُّهُ أَوْ يَأْتِيهِ صَارِخٌ وَمُنَبِّهٌ فَيُنَبِّهُهُ وَلَيْسَ الْأَمْرُ كَذَلِكَ وَتَأَمَّلْ يَا رَعَاكَ اللهُ فِي حَدِيثِ النَّبِيِّ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ فِي الْاِسْتِخَارَةِ فَفِي صَحِيحِ الْبُخَارِيِّ مِنْ حَدِيثِ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللهِ رَضِيَ الله عَنْهُمَا أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ كَانَ يُعَلِّمُهُمُ الاِسْتِخَارَةَ كَمَا يُعَلِّمُهُمُ السُّورَةَ مِنَ الْقُرْآنِ قَالَ إِذَا هَمَّ أَحَدُكُمْ بِالأَمْرِ فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ مِنْ غَيْرِ الْفَرِيضَةِ ثُمَّ لِيَقُلْ اللَّهُمَّ إِنِّى أَسْتَخِيرُكَ بِعِلْمِكَ وَأَسْتَقْدِرُكَ بِقُدْرَتِكَ وَأَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ الْعَظِيمِ فَإِنَّكَ تَعْلَمُ وَلَا أَعْلَمُ وَتَقْدِرُ وَلَا أَقْدِرُ وَأَنْتَ عَلَّامُ الْغُيُوبِ انْظُرْ: اللَّهُمَّ إِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا الأَمْرَ خَيْرٌ لِي فِي دِينِى وَمَعَاشِي وَعَاقِبَةِ أَمْرِي أَوْ قَالَ :عَاجِلِهِ وَآجِلِهِ فَاكْتُبْهُ لِي وَيَسِّرْهُ لِي ثُمَّ بَارِكْ لِي فِيهِ فَالْمَرْءُ يَدْعُو اللهَ عَزَّ وَجَلَّ إِنْ كَانَ فِي الْأَمْرِ خِيْرَةً لَهُ أَنْ يَكْتُبَهُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ لَهُ وَأَنْ يُيَسِّرَهُ لَهُ ثُمَّ يُبَارِكَ لَهُ فِيهِ يَسْأَلُ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ ثَلَاثَةَ أُمُورٍ لَمْ يَقُلِ الْمَرْءُ فِي دُعَائِهِ اللَّهُمَّ إِنْ كَانَ هَذَا الْأَمْرُ خَيْرًا فَأَرِنِي فِي مَنَامِيْ رُؤْيَةً أَوْ أَظْهِرْ لِيْ صَارِخًا أَوْ كَلِمَةً تَدُلُّنِي عَلَى الْإِقْدَامِ أَوِ الْإِحْجَامِ فَلَيْسَ الْأَمْرُ كَذَلِكَ بَتَّةً وَإِنَّمَا يُقْدِمُ عَلَى أَمْرِهِ وَلِذَلِكَ جَاءَ فِي حَدِيثٍ فِي آخِرِهِ ثُمَّ لِيَمْضِي لِشَأْنِهِ فَيَمْضِي الْمَرْءُ فِي شَأْنِهِ فَإِنْ جَاءَ عَائِقٌ فَعَاقَ وَلَوْ كَانَتِ النَّفْسُ مُرْتَاحَةً لِلْإِقْدَامِ عَلَيْهِ فَالْخِيْرَةُ فِي الْعَدَمِ وَإِنْ كَانَتْ نَفْسُهُ مُنْقَبِضَةً وَقَدِ اسْتَخَارَ الْمَرْءُ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ مَرَّاتٍ لِأَنَّ الْاِسْتَخَارَةَ دُعَاءٌ وَالدُّعَاءُ يُشْرَعُ التِّكْرَارُ وَقَدِ اسْتَخَارَ الْمَرْءُ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ مَرَّاتٍ فَاسْتُجِيبَ دُعَائُهُ فَأَقْدَمَ وَكَانَ فِي سُهُولٍ مُحْجِمَةٍ فَتَحَقَّقَ هَذَا الْأَمْرُ فَالْخِيْرَةُ فِيهِ لِأَنَّكَ سَأَلْتَ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ مَاذَا ؟ لَيْسَ رَاحَةَ نَفْسِكَ وَلَمْ تَسْأَلِ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ الّرُّؤْيَةَ وَإِنَّمَا سَأَلْتَهُ أَنْ يَكْتُبَهُ لَكَ أَيْ فِيمَا يَذْكُرُهُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ وَيُثْبِتُهُ وَهُوَ الَّذِي تَأْخُذُ مِنْهُ الْمَلَاَئِكَةُ فَتَكْتُبُهُ لِلْآدَمِيِّ إِذَنْ فَمَا كَتَبَهُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ إِنْ أُُجِيبَ دُعَاءُكَ هُوَ الَّذِي سَيَكُونُ فَأَمْضِ لِشَأْنِكَ وَلَا تَلْتَفِتْ لِخَاطِرٍ وَلَا لِغَيْرِهِ  
Tiga Permintaan Penting Dalam Istikharah – Syaikh Abdussalam Asy-Syuwai’ir #NasehatUlama Banyak orang, ketika beristikharah kepada Allah ‘Azza wa Jalla, menyangka bahwa setelah salat istikharah, mereka akan bermimpi di malam hari, yang memberitahukan pilihan yang benar di antara dua pilihan, atau ketika dia membuka buku atau Al-Quran, lalu membacanya, kemudian dia mendapat petunjuk, mana yang harus dia pilih, atau dia mendengar bisikan yang menyuruhnya atau melarangnya untuk melakukan sesuatu. Sebenarnya, itu semua tidak ada hubungannya sama sekali! Ibnu Subki berkata, “Guru kami, Syeikh Ibnu az-Zamlakani berkata, ‘Sebagian orang menyangka, bahwa ketika seseorang sudah beristikharah kepada Allah ‘Azza wa Jalla, akan datang mimpi yang memberikan petunjuk kepadanya, atau suara dan bisikan yang memberinya kabar, padahal bukan seperti itu perkaranya!’” Semoga Allah menjaga Anda semua, perhatikan hadis Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa ālihi wa sallam tentang istikharah, sebagaimana dalam Shahih Bukhari, dari hadis Jabir bin Abdullah—semoga Allah meridai keduanya— bahwa Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa ālihi wa sallam mengajari para sahabat istikharah, seperti mengajari mereka surat dalam Al-Quran. Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa ālihi wa sallam bersabda, “Ketika seorang dari kalian menginginkan atau bertekad untuk suatu hal, maka hendaknya dia salat dua rakaat, selain salat wajib, kemudian dia berdoa, ALLAAHUMMA INNII ASTAKHIIRUKA BI-‘ILMIKA Ya Allah, aku memohon petunjuk dengan ilmu-Mu, WA ASTAQDIRUKA BIQUDROTIKA WA AS-ALUKA MIN FADHLIKAL ‘AZHIIM memohon kekuatan dengan kekuatan-Mu, dan sebagian karunia-Mu yang agung, FA-INNAKA TA’LAMU WALAA A’LAMU WATAQDIRU WALAA AQDIRU sesungguhnya Engkau Maha Tahu, sedangkan aku tidak, dan Engkau Maha Kuasa, sedangkan aku tidak, WA ANTA ‘AL-LAAMULGHUYUUB dan Engkau Maha Mengetahui perkara yang gaib.” Perhatikan! Pada lanjutan doanya: ALLAAHUMMA IN KUNTA TA’LAMU ANNA HAADZAL AMRO KHOIRUN LII “Ya Allah, jika Engkau mengetahui bahwa perkara ini baik bagiku, FII DIINII WA-MA’AASYII WA-‘AAQIBATI AMRII dalam agama dan kehidupanku, serta baik akibatnya untukku.” atau dia mengucapkan, ‘AAJILIHI WA-AAJILIHI FAKTUBHU LII “(baik) untukku sekarang dan di masa mendatang, maka tuliskanlah untukku, WA YAS-SIRHU LII TSUMMA BAARIK LII FIIHI dan mudahkan bagiku, kemudian berkahilah aku dalam hal tersebut.” (HR. Bukhari) Seseorang berdoa kepada Allah ‘Azza wa Jalla, jika pilihannya tersebut adalah kebaikan baginya, agar Allah: (1) menuliskan (mewujudkan) untuknya, (2) memudahkan baginya, dan (3) memberkahinya dalam pilihannya itu. Dia memohon tiga perkara tersebut kepada Allah. Jadi, seseorang tidak berdoa, “Ya Allah, jika perkara ini baik, maka tunjukkanlah dalam mimpiku, atau tunjukkan kepadaku bisikan atau perkataan yang menunjukkan bahwa aku harus melakukannya atau tidak.” Istikharah sama sekali bukan seperti itu! Tapi hendaknya dia lakukan apa yang dia inginkan. Oleh sebab itu, pada akhir hadis disebutkan, kemudian hendaknya dia lakukan tekadnya. Jadi, dia lakukan apa yang menjadi tekadnya. Jika kemudian ada kesulitan yang menghambatnya, walaupun seseorang merasa jiwanya tenang ketika melakukannya, ini berarti lebih baik dia meninggalkannya, walaupun jiwanya terasa sempit, padahal dia sudah istikharah kepada Allah ‘Azza wa Jalla berkali-kali, karena istikharah termasuk doa, sehingga dianjurkan untuk diulang-ulang. Ketika seseorang sudah beristikharah kepada Allah ‘Azza wa Jalla berulang kali, kemudian dikabulkan doanya dan dia melakukan apa yang mau, kemudian banyak kemudahan dalam langkahnya, hingga apa yang dia inginkan tercapai, berarti itulah yang baik untuknya. Karena, apa yang Anda minta kepada Allah ‘Azza wa Jalla? Bukan ketenangan jiwa, bukan pula mimpi dari Allah ‘Azza wa Jalla, melainkan meminta agar Allah menuliskan (mewujudkannya) untuk Anda. Yaitu, dari apa yang telah Allah ‘Azza wa Jalla firmankan, kemudian ditetapkan, yang darinya malaikat menyalin dan menuliskannya untuk manusia. Jadi, apa yang Allah ‘Azza wa Jalla tuliskan bagi Anda dengan mengabulkan doa Anda, itulah yang akan terjadi, maka lakukanlah pilihan Anda! dan jangan berbalik karena suatu hal atau yang lainnya. ================================================================================ إِنَّ كَثِيرًا مِنَ النَّاسِ إِذَا اسْتَخَارَ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ ظَنَّ أَنَّ الْفَائِدَةَ مِنَ الْاِسْتِخَارَةِ هِيَ أَنَّهُ سَيَأْتِيهِ مَنَامٌ فِي لَيْلِهِ فَيُنَبِّهُهُ إِلَى الصَّوَابِ مِنْ أَمْرَيْنِ أَوْ أَنَّهُ يَفْتَحُ كِتَابًا أَوْ مُصْحَفًا فَيَنْظُرُ فِيهِ فَيَرَى فِيهِ الدَّلِيلَ لِمَا اخْتَارَ أَوْ أَنْ يَأْتِيَهُ سَامِعٌ فَيَقُولُ لَهُ افْعَلْ كَذَا أَوْ لَا تَفْعَلْ كَذَا وَالْحَقِيقَةُ أَنَّهُ لَا شَيْءَ مِنْ ذَلِكَ بَتَّةً قَالَ ابْنُ السُّبْكِيُّ قَالَ شَيْخُنَا ابْنُ الزَّمْلَكَانِيُّ إِنَّ بَعْضَ النَّاسِ يَظُنُّ أَنَّهُ اسْتَخَارَ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ فَسَوْفَ تَأْتِيهِ رُؤْيَةٌ تَدُلُّهُ أَوْ يَأْتِيهِ صَارِخٌ وَمُنَبِّهٌ فَيُنَبِّهُهُ وَلَيْسَ الْأَمْرُ كَذَلِكَ وَتَأَمَّلْ يَا رَعَاكَ اللهُ فِي حَدِيثِ النَّبِيِّ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ فِي الْاِسْتِخَارَةِ فَفِي صَحِيحِ الْبُخَارِيِّ مِنْ حَدِيثِ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللهِ رَضِيَ الله عَنْهُمَا أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ كَانَ يُعَلِّمُهُمُ الاِسْتِخَارَةَ كَمَا يُعَلِّمُهُمُ السُّورَةَ مِنَ الْقُرْآنِ قَالَ إِذَا هَمَّ أَحَدُكُمْ بِالأَمْرِ فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ مِنْ غَيْرِ الْفَرِيضَةِ ثُمَّ لِيَقُلْ اللَّهُمَّ إِنِّى أَسْتَخِيرُكَ بِعِلْمِكَ وَأَسْتَقْدِرُكَ بِقُدْرَتِكَ وَأَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ الْعَظِيمِ فَإِنَّكَ تَعْلَمُ وَلَا أَعْلَمُ وَتَقْدِرُ وَلَا أَقْدِرُ وَأَنْتَ عَلَّامُ الْغُيُوبِ انْظُرْ: اللَّهُمَّ إِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا الأَمْرَ خَيْرٌ لِي فِي دِينِى وَمَعَاشِي وَعَاقِبَةِ أَمْرِي أَوْ قَالَ :عَاجِلِهِ وَآجِلِهِ فَاكْتُبْهُ لِي وَيَسِّرْهُ لِي ثُمَّ بَارِكْ لِي فِيهِ فَالْمَرْءُ يَدْعُو اللهَ عَزَّ وَجَلَّ إِنْ كَانَ فِي الْأَمْرِ خِيْرَةً لَهُ أَنْ يَكْتُبَهُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ لَهُ وَأَنْ يُيَسِّرَهُ لَهُ ثُمَّ يُبَارِكَ لَهُ فِيهِ يَسْأَلُ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ ثَلَاثَةَ أُمُورٍ لَمْ يَقُلِ الْمَرْءُ فِي دُعَائِهِ اللَّهُمَّ إِنْ كَانَ هَذَا الْأَمْرُ خَيْرًا فَأَرِنِي فِي مَنَامِيْ رُؤْيَةً أَوْ أَظْهِرْ لِيْ صَارِخًا أَوْ كَلِمَةً تَدُلُّنِي عَلَى الْإِقْدَامِ أَوِ الْإِحْجَامِ فَلَيْسَ الْأَمْرُ كَذَلِكَ بَتَّةً وَإِنَّمَا يُقْدِمُ عَلَى أَمْرِهِ وَلِذَلِكَ جَاءَ فِي حَدِيثٍ فِي آخِرِهِ ثُمَّ لِيَمْضِي لِشَأْنِهِ فَيَمْضِي الْمَرْءُ فِي شَأْنِهِ فَإِنْ جَاءَ عَائِقٌ فَعَاقَ وَلَوْ كَانَتِ النَّفْسُ مُرْتَاحَةً لِلْإِقْدَامِ عَلَيْهِ فَالْخِيْرَةُ فِي الْعَدَمِ وَإِنْ كَانَتْ نَفْسُهُ مُنْقَبِضَةً وَقَدِ اسْتَخَارَ الْمَرْءُ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ مَرَّاتٍ لِأَنَّ الْاِسْتَخَارَةَ دُعَاءٌ وَالدُّعَاءُ يُشْرَعُ التِّكْرَارُ وَقَدِ اسْتَخَارَ الْمَرْءُ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ مَرَّاتٍ فَاسْتُجِيبَ دُعَائُهُ فَأَقْدَمَ وَكَانَ فِي سُهُولٍ مُحْجِمَةٍ فَتَحَقَّقَ هَذَا الْأَمْرُ فَالْخِيْرَةُ فِيهِ لِأَنَّكَ سَأَلْتَ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ مَاذَا ؟ لَيْسَ رَاحَةَ نَفْسِكَ وَلَمْ تَسْأَلِ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ الّرُّؤْيَةَ وَإِنَّمَا سَأَلْتَهُ أَنْ يَكْتُبَهُ لَكَ أَيْ فِيمَا يَذْكُرُهُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ وَيُثْبِتُهُ وَهُوَ الَّذِي تَأْخُذُ مِنْهُ الْمَلَاَئِكَةُ فَتَكْتُبُهُ لِلْآدَمِيِّ إِذَنْ فَمَا كَتَبَهُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ إِنْ أُُجِيبَ دُعَاءُكَ هُوَ الَّذِي سَيَكُونُ فَأَمْضِ لِشَأْنِكَ وَلَا تَلْتَفِتْ لِخَاطِرٍ وَلَا لِغَيْرِهِ  


Tiga Permintaan Penting Dalam Istikharah – Syaikh Abdussalam Asy-Syuwai’ir #NasehatUlama Banyak orang, ketika beristikharah kepada Allah ‘Azza wa Jalla, menyangka bahwa setelah salat istikharah, mereka akan bermimpi di malam hari, yang memberitahukan pilihan yang benar di antara dua pilihan, atau ketika dia membuka buku atau Al-Quran, lalu membacanya, kemudian dia mendapat petunjuk, mana yang harus dia pilih, atau dia mendengar bisikan yang menyuruhnya atau melarangnya untuk melakukan sesuatu. Sebenarnya, itu semua tidak ada hubungannya sama sekali! Ibnu Subki berkata, “Guru kami, Syeikh Ibnu az-Zamlakani berkata, ‘Sebagian orang menyangka, bahwa ketika seseorang sudah beristikharah kepada Allah ‘Azza wa Jalla, akan datang mimpi yang memberikan petunjuk kepadanya, atau suara dan bisikan yang memberinya kabar, padahal bukan seperti itu perkaranya!’” Semoga Allah menjaga Anda semua, perhatikan hadis Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa ālihi wa sallam tentang istikharah, sebagaimana dalam Shahih Bukhari, dari hadis Jabir bin Abdullah—semoga Allah meridai keduanya— bahwa Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa ālihi wa sallam mengajari para sahabat istikharah, seperti mengajari mereka surat dalam Al-Quran. Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa ālihi wa sallam bersabda, “Ketika seorang dari kalian menginginkan atau bertekad untuk suatu hal, maka hendaknya dia salat dua rakaat, selain salat wajib, kemudian dia berdoa, ALLAAHUMMA INNII ASTAKHIIRUKA BI-‘ILMIKA Ya Allah, aku memohon petunjuk dengan ilmu-Mu, WA ASTAQDIRUKA BIQUDROTIKA WA AS-ALUKA MIN FADHLIKAL ‘AZHIIM memohon kekuatan dengan kekuatan-Mu, dan sebagian karunia-Mu yang agung, FA-INNAKA TA’LAMU WALAA A’LAMU WATAQDIRU WALAA AQDIRU sesungguhnya Engkau Maha Tahu, sedangkan aku tidak, dan Engkau Maha Kuasa, sedangkan aku tidak, WA ANTA ‘AL-LAAMULGHUYUUB dan Engkau Maha Mengetahui perkara yang gaib.” Perhatikan! Pada lanjutan doanya: ALLAAHUMMA IN KUNTA TA’LAMU ANNA HAADZAL AMRO KHOIRUN LII “Ya Allah, jika Engkau mengetahui bahwa perkara ini baik bagiku, FII DIINII WA-MA’AASYII WA-‘AAQIBATI AMRII dalam agama dan kehidupanku, serta baik akibatnya untukku.” atau dia mengucapkan, ‘AAJILIHI WA-AAJILIHI FAKTUBHU LII “(baik) untukku sekarang dan di masa mendatang, maka tuliskanlah untukku, WA YAS-SIRHU LII TSUMMA BAARIK LII FIIHI dan mudahkan bagiku, kemudian berkahilah aku dalam hal tersebut.” (HR. Bukhari) Seseorang berdoa kepada Allah ‘Azza wa Jalla, jika pilihannya tersebut adalah kebaikan baginya, agar Allah: (1) menuliskan (mewujudkan) untuknya, (2) memudahkan baginya, dan (3) memberkahinya dalam pilihannya itu. Dia memohon tiga perkara tersebut kepada Allah. Jadi, seseorang tidak berdoa, “Ya Allah, jika perkara ini baik, maka tunjukkanlah dalam mimpiku, atau tunjukkan kepadaku bisikan atau perkataan yang menunjukkan bahwa aku harus melakukannya atau tidak.” Istikharah sama sekali bukan seperti itu! Tapi hendaknya dia lakukan apa yang dia inginkan. Oleh sebab itu, pada akhir hadis disebutkan, kemudian hendaknya dia lakukan tekadnya. Jadi, dia lakukan apa yang menjadi tekadnya. Jika kemudian ada kesulitan yang menghambatnya, walaupun seseorang merasa jiwanya tenang ketika melakukannya, ini berarti lebih baik dia meninggalkannya, walaupun jiwanya terasa sempit, padahal dia sudah istikharah kepada Allah ‘Azza wa Jalla berkali-kali, karena istikharah termasuk doa, sehingga dianjurkan untuk diulang-ulang. Ketika seseorang sudah beristikharah kepada Allah ‘Azza wa Jalla berulang kali, kemudian dikabulkan doanya dan dia melakukan apa yang mau, kemudian banyak kemudahan dalam langkahnya, hingga apa yang dia inginkan tercapai, berarti itulah yang baik untuknya. Karena, apa yang Anda minta kepada Allah ‘Azza wa Jalla? Bukan ketenangan jiwa, bukan pula mimpi dari Allah ‘Azza wa Jalla, melainkan meminta agar Allah menuliskan (mewujudkannya) untuk Anda. Yaitu, dari apa yang telah Allah ‘Azza wa Jalla firmankan, kemudian ditetapkan, yang darinya malaikat menyalin dan menuliskannya untuk manusia. Jadi, apa yang Allah ‘Azza wa Jalla tuliskan bagi Anda dengan mengabulkan doa Anda, itulah yang akan terjadi, maka lakukanlah pilihan Anda! dan jangan berbalik karena suatu hal atau yang lainnya. ================================================================================ إِنَّ كَثِيرًا مِنَ النَّاسِ إِذَا اسْتَخَارَ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ ظَنَّ أَنَّ الْفَائِدَةَ مِنَ الْاِسْتِخَارَةِ هِيَ أَنَّهُ سَيَأْتِيهِ مَنَامٌ فِي لَيْلِهِ فَيُنَبِّهُهُ إِلَى الصَّوَابِ مِنْ أَمْرَيْنِ أَوْ أَنَّهُ يَفْتَحُ كِتَابًا أَوْ مُصْحَفًا فَيَنْظُرُ فِيهِ فَيَرَى فِيهِ الدَّلِيلَ لِمَا اخْتَارَ أَوْ أَنْ يَأْتِيَهُ سَامِعٌ فَيَقُولُ لَهُ افْعَلْ كَذَا أَوْ لَا تَفْعَلْ كَذَا وَالْحَقِيقَةُ أَنَّهُ لَا شَيْءَ مِنْ ذَلِكَ بَتَّةً قَالَ ابْنُ السُّبْكِيُّ قَالَ شَيْخُنَا ابْنُ الزَّمْلَكَانِيُّ إِنَّ بَعْضَ النَّاسِ يَظُنُّ أَنَّهُ اسْتَخَارَ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ فَسَوْفَ تَأْتِيهِ رُؤْيَةٌ تَدُلُّهُ أَوْ يَأْتِيهِ صَارِخٌ وَمُنَبِّهٌ فَيُنَبِّهُهُ وَلَيْسَ الْأَمْرُ كَذَلِكَ وَتَأَمَّلْ يَا رَعَاكَ اللهُ فِي حَدِيثِ النَّبِيِّ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ فِي الْاِسْتِخَارَةِ فَفِي صَحِيحِ الْبُخَارِيِّ مِنْ حَدِيثِ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللهِ رَضِيَ الله عَنْهُمَا أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ كَانَ يُعَلِّمُهُمُ الاِسْتِخَارَةَ كَمَا يُعَلِّمُهُمُ السُّورَةَ مِنَ الْقُرْآنِ قَالَ إِذَا هَمَّ أَحَدُكُمْ بِالأَمْرِ فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ مِنْ غَيْرِ الْفَرِيضَةِ ثُمَّ لِيَقُلْ اللَّهُمَّ إِنِّى أَسْتَخِيرُكَ بِعِلْمِكَ وَأَسْتَقْدِرُكَ بِقُدْرَتِكَ وَأَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ الْعَظِيمِ فَإِنَّكَ تَعْلَمُ وَلَا أَعْلَمُ وَتَقْدِرُ وَلَا أَقْدِرُ وَأَنْتَ عَلَّامُ الْغُيُوبِ انْظُرْ: اللَّهُمَّ إِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا الأَمْرَ خَيْرٌ لِي فِي دِينِى وَمَعَاشِي وَعَاقِبَةِ أَمْرِي أَوْ قَالَ :عَاجِلِهِ وَآجِلِهِ فَاكْتُبْهُ لِي وَيَسِّرْهُ لِي ثُمَّ بَارِكْ لِي فِيهِ فَالْمَرْءُ يَدْعُو اللهَ عَزَّ وَجَلَّ إِنْ كَانَ فِي الْأَمْرِ خِيْرَةً لَهُ أَنْ يَكْتُبَهُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ لَهُ وَأَنْ يُيَسِّرَهُ لَهُ ثُمَّ يُبَارِكَ لَهُ فِيهِ يَسْأَلُ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ ثَلَاثَةَ أُمُورٍ لَمْ يَقُلِ الْمَرْءُ فِي دُعَائِهِ اللَّهُمَّ إِنْ كَانَ هَذَا الْأَمْرُ خَيْرًا فَأَرِنِي فِي مَنَامِيْ رُؤْيَةً أَوْ أَظْهِرْ لِيْ صَارِخًا أَوْ كَلِمَةً تَدُلُّنِي عَلَى الْإِقْدَامِ أَوِ الْإِحْجَامِ فَلَيْسَ الْأَمْرُ كَذَلِكَ بَتَّةً وَإِنَّمَا يُقْدِمُ عَلَى أَمْرِهِ وَلِذَلِكَ جَاءَ فِي حَدِيثٍ فِي آخِرِهِ ثُمَّ لِيَمْضِي لِشَأْنِهِ فَيَمْضِي الْمَرْءُ فِي شَأْنِهِ فَإِنْ جَاءَ عَائِقٌ فَعَاقَ وَلَوْ كَانَتِ النَّفْسُ مُرْتَاحَةً لِلْإِقْدَامِ عَلَيْهِ فَالْخِيْرَةُ فِي الْعَدَمِ وَإِنْ كَانَتْ نَفْسُهُ مُنْقَبِضَةً وَقَدِ اسْتَخَارَ الْمَرْءُ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ مَرَّاتٍ لِأَنَّ الْاِسْتَخَارَةَ دُعَاءٌ وَالدُّعَاءُ يُشْرَعُ التِّكْرَارُ وَقَدِ اسْتَخَارَ الْمَرْءُ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ مَرَّاتٍ فَاسْتُجِيبَ دُعَائُهُ فَأَقْدَمَ وَكَانَ فِي سُهُولٍ مُحْجِمَةٍ فَتَحَقَّقَ هَذَا الْأَمْرُ فَالْخِيْرَةُ فِيهِ لِأَنَّكَ سَأَلْتَ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ مَاذَا ؟ لَيْسَ رَاحَةَ نَفْسِكَ وَلَمْ تَسْأَلِ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ الّرُّؤْيَةَ وَإِنَّمَا سَأَلْتَهُ أَنْ يَكْتُبَهُ لَكَ أَيْ فِيمَا يَذْكُرُهُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ وَيُثْبِتُهُ وَهُوَ الَّذِي تَأْخُذُ مِنْهُ الْمَلَاَئِكَةُ فَتَكْتُبُهُ لِلْآدَمِيِّ إِذَنْ فَمَا كَتَبَهُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ إِنْ أُُجِيبَ دُعَاءُكَ هُوَ الَّذِي سَيَكُونُ فَأَمْضِ لِشَأْنِكَ وَلَا تَلْتَفِتْ لِخَاطِرٍ وَلَا لِغَيْرِهِ  

Lakukan Ini Agar Allah Angkat Musibah – Syaikh Ibnu Utsaimin #NasehatUlama

Lakukan Ini Agar Allah Angkat Musibah – Syaikh Ibnu Utsaimin #NasehatUlama Jika ini adalah bagian dari sebab (musibah), maka bagaimana seharusnya sikap kita terhadap sebab ini, wahai saudara-saudara? Sikap kita adalah kembali kepada Allah dengan sebenar-benarnya. Saya berdoa kepada Allah agar menolong kita untuk melakukannya. Kembali sepenuhnya. Kita introspeksi diri kita, kita periksa keikhlasan kita kepada Allah, dan peneladanan kita kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kita periksa juga shalat, zakat, puasa, dan haji kita. Kita periksa adab dan akhlak kita, keluarga kita dan segala perkara kita. Kita kembali kepada Allah sepenuhnya. Jika kita ingin agar musibah-musibah ini diangkat dari kita semua, maka hendaklah kita kembali kepada Allah dengan sebenar-benarnya! Barang siapa yang menzalimi seseorang, maka hendaklah ia berhenti dari kezalimannya! Barang siapa lalai dalam kewajibannya, maka hendaklah ia menunaikan kewajibannya! Barang siapa terjerumus ke dalam perbuatan haram, maka hendaklah ia menjauhinya! Agar sebab-sebab keburukan diangkat dari kita semua. =============================================================================== إِذَا كَانَ هَذَا مِنَ الْأَسْبَابِ فَمَا مَوْقِفُنَا مِنْ هَذَا السَّبَبِ يَا إِخْوَانُ مَوْقِفُنَا أَنْ نَرْجِعَ إِلَى اللهِ رُجُوعًا حَقِيقِيًّا وَأَسْأَلُ اللهَ أَنْ يُعِينَنِي وَإِيَّاكُم عَلَى ذَلِكَ رُجُوعٌ حَقِيقِيٌّ نَنْظُرُ فِي أَنْفُسِنَا فِي إِخْلَاصِنَا لِلهِ فِي مُتَابَعَتِنَا لِرَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي صَلَاتِنَا فِي زَكَاتِنَا فِي صِيَامِنَا فِي حَجِّنَا فِي آدَابِنَا فِي أَخْلَاقِنَا فِي أَهْلِيْنَا فِي كُلِّ شَيْءٍ نَرْجِعُ رُجُوعًا حَقِيقِيًّا إِذَا كُنَّا نُرِيدُ أَنْ تَرْتَفِعَ عَنَّا هَذِهِ النَّكَبَاتُ فَلْنَرْجِعْ إِلَى اللهِ رُجُوعًا صَحِيحًا مَنْ كَانَ عِنْدَهُ مَظْلِمَةٌ لِأَحَدٍ فَلْيُؤَدِّ الظُّلْمَ لِيُؤَدِّي الظُّلْمَ مَنْ كَانَ مُقَصِّرًا فِي وَاجِبٍ فَلْيَتَدَارَكْهُ مَنْ كَانَ مُنْهَمِكًا فِي مُحَرَّمٍ فَلْيَتَجَنَّبْهُ حَتَّى تَرْتَفِعَ عَنَّا أَسْبَابُ السُّوءِ  

Lakukan Ini Agar Allah Angkat Musibah – Syaikh Ibnu Utsaimin #NasehatUlama

Lakukan Ini Agar Allah Angkat Musibah – Syaikh Ibnu Utsaimin #NasehatUlama Jika ini adalah bagian dari sebab (musibah), maka bagaimana seharusnya sikap kita terhadap sebab ini, wahai saudara-saudara? Sikap kita adalah kembali kepada Allah dengan sebenar-benarnya. Saya berdoa kepada Allah agar menolong kita untuk melakukannya. Kembali sepenuhnya. Kita introspeksi diri kita, kita periksa keikhlasan kita kepada Allah, dan peneladanan kita kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kita periksa juga shalat, zakat, puasa, dan haji kita. Kita periksa adab dan akhlak kita, keluarga kita dan segala perkara kita. Kita kembali kepada Allah sepenuhnya. Jika kita ingin agar musibah-musibah ini diangkat dari kita semua, maka hendaklah kita kembali kepada Allah dengan sebenar-benarnya! Barang siapa yang menzalimi seseorang, maka hendaklah ia berhenti dari kezalimannya! Barang siapa lalai dalam kewajibannya, maka hendaklah ia menunaikan kewajibannya! Barang siapa terjerumus ke dalam perbuatan haram, maka hendaklah ia menjauhinya! Agar sebab-sebab keburukan diangkat dari kita semua. =============================================================================== إِذَا كَانَ هَذَا مِنَ الْأَسْبَابِ فَمَا مَوْقِفُنَا مِنْ هَذَا السَّبَبِ يَا إِخْوَانُ مَوْقِفُنَا أَنْ نَرْجِعَ إِلَى اللهِ رُجُوعًا حَقِيقِيًّا وَأَسْأَلُ اللهَ أَنْ يُعِينَنِي وَإِيَّاكُم عَلَى ذَلِكَ رُجُوعٌ حَقِيقِيٌّ نَنْظُرُ فِي أَنْفُسِنَا فِي إِخْلَاصِنَا لِلهِ فِي مُتَابَعَتِنَا لِرَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي صَلَاتِنَا فِي زَكَاتِنَا فِي صِيَامِنَا فِي حَجِّنَا فِي آدَابِنَا فِي أَخْلَاقِنَا فِي أَهْلِيْنَا فِي كُلِّ شَيْءٍ نَرْجِعُ رُجُوعًا حَقِيقِيًّا إِذَا كُنَّا نُرِيدُ أَنْ تَرْتَفِعَ عَنَّا هَذِهِ النَّكَبَاتُ فَلْنَرْجِعْ إِلَى اللهِ رُجُوعًا صَحِيحًا مَنْ كَانَ عِنْدَهُ مَظْلِمَةٌ لِأَحَدٍ فَلْيُؤَدِّ الظُّلْمَ لِيُؤَدِّي الظُّلْمَ مَنْ كَانَ مُقَصِّرًا فِي وَاجِبٍ فَلْيَتَدَارَكْهُ مَنْ كَانَ مُنْهَمِكًا فِي مُحَرَّمٍ فَلْيَتَجَنَّبْهُ حَتَّى تَرْتَفِعَ عَنَّا أَسْبَابُ السُّوءِ  
Lakukan Ini Agar Allah Angkat Musibah – Syaikh Ibnu Utsaimin #NasehatUlama Jika ini adalah bagian dari sebab (musibah), maka bagaimana seharusnya sikap kita terhadap sebab ini, wahai saudara-saudara? Sikap kita adalah kembali kepada Allah dengan sebenar-benarnya. Saya berdoa kepada Allah agar menolong kita untuk melakukannya. Kembali sepenuhnya. Kita introspeksi diri kita, kita periksa keikhlasan kita kepada Allah, dan peneladanan kita kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kita periksa juga shalat, zakat, puasa, dan haji kita. Kita periksa adab dan akhlak kita, keluarga kita dan segala perkara kita. Kita kembali kepada Allah sepenuhnya. Jika kita ingin agar musibah-musibah ini diangkat dari kita semua, maka hendaklah kita kembali kepada Allah dengan sebenar-benarnya! Barang siapa yang menzalimi seseorang, maka hendaklah ia berhenti dari kezalimannya! Barang siapa lalai dalam kewajibannya, maka hendaklah ia menunaikan kewajibannya! Barang siapa terjerumus ke dalam perbuatan haram, maka hendaklah ia menjauhinya! Agar sebab-sebab keburukan diangkat dari kita semua. =============================================================================== إِذَا كَانَ هَذَا مِنَ الْأَسْبَابِ فَمَا مَوْقِفُنَا مِنْ هَذَا السَّبَبِ يَا إِخْوَانُ مَوْقِفُنَا أَنْ نَرْجِعَ إِلَى اللهِ رُجُوعًا حَقِيقِيًّا وَأَسْأَلُ اللهَ أَنْ يُعِينَنِي وَإِيَّاكُم عَلَى ذَلِكَ رُجُوعٌ حَقِيقِيٌّ نَنْظُرُ فِي أَنْفُسِنَا فِي إِخْلَاصِنَا لِلهِ فِي مُتَابَعَتِنَا لِرَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي صَلَاتِنَا فِي زَكَاتِنَا فِي صِيَامِنَا فِي حَجِّنَا فِي آدَابِنَا فِي أَخْلَاقِنَا فِي أَهْلِيْنَا فِي كُلِّ شَيْءٍ نَرْجِعُ رُجُوعًا حَقِيقِيًّا إِذَا كُنَّا نُرِيدُ أَنْ تَرْتَفِعَ عَنَّا هَذِهِ النَّكَبَاتُ فَلْنَرْجِعْ إِلَى اللهِ رُجُوعًا صَحِيحًا مَنْ كَانَ عِنْدَهُ مَظْلِمَةٌ لِأَحَدٍ فَلْيُؤَدِّ الظُّلْمَ لِيُؤَدِّي الظُّلْمَ مَنْ كَانَ مُقَصِّرًا فِي وَاجِبٍ فَلْيَتَدَارَكْهُ مَنْ كَانَ مُنْهَمِكًا فِي مُحَرَّمٍ فَلْيَتَجَنَّبْهُ حَتَّى تَرْتَفِعَ عَنَّا أَسْبَابُ السُّوءِ  


Lakukan Ini Agar Allah Angkat Musibah – Syaikh Ibnu Utsaimin #NasehatUlama Jika ini adalah bagian dari sebab (musibah), maka bagaimana seharusnya sikap kita terhadap sebab ini, wahai saudara-saudara? Sikap kita adalah kembali kepada Allah dengan sebenar-benarnya. Saya berdoa kepada Allah agar menolong kita untuk melakukannya. Kembali sepenuhnya. Kita introspeksi diri kita, kita periksa keikhlasan kita kepada Allah, dan peneladanan kita kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kita periksa juga shalat, zakat, puasa, dan haji kita. Kita periksa adab dan akhlak kita, keluarga kita dan segala perkara kita. Kita kembali kepada Allah sepenuhnya. Jika kita ingin agar musibah-musibah ini diangkat dari kita semua, maka hendaklah kita kembali kepada Allah dengan sebenar-benarnya! Barang siapa yang menzalimi seseorang, maka hendaklah ia berhenti dari kezalimannya! Barang siapa lalai dalam kewajibannya, maka hendaklah ia menunaikan kewajibannya! Barang siapa terjerumus ke dalam perbuatan haram, maka hendaklah ia menjauhinya! Agar sebab-sebab keburukan diangkat dari kita semua. =============================================================================== إِذَا كَانَ هَذَا مِنَ الْأَسْبَابِ فَمَا مَوْقِفُنَا مِنْ هَذَا السَّبَبِ يَا إِخْوَانُ مَوْقِفُنَا أَنْ نَرْجِعَ إِلَى اللهِ رُجُوعًا حَقِيقِيًّا وَأَسْأَلُ اللهَ أَنْ يُعِينَنِي وَإِيَّاكُم عَلَى ذَلِكَ رُجُوعٌ حَقِيقِيٌّ نَنْظُرُ فِي أَنْفُسِنَا فِي إِخْلَاصِنَا لِلهِ فِي مُتَابَعَتِنَا لِرَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي صَلَاتِنَا فِي زَكَاتِنَا فِي صِيَامِنَا فِي حَجِّنَا فِي آدَابِنَا فِي أَخْلَاقِنَا فِي أَهْلِيْنَا فِي كُلِّ شَيْءٍ نَرْجِعُ رُجُوعًا حَقِيقِيًّا إِذَا كُنَّا نُرِيدُ أَنْ تَرْتَفِعَ عَنَّا هَذِهِ النَّكَبَاتُ فَلْنَرْجِعْ إِلَى اللهِ رُجُوعًا صَحِيحًا مَنْ كَانَ عِنْدَهُ مَظْلِمَةٌ لِأَحَدٍ فَلْيُؤَدِّ الظُّلْمَ لِيُؤَدِّي الظُّلْمَ مَنْ كَانَ مُقَصِّرًا فِي وَاجِبٍ فَلْيَتَدَارَكْهُ مَنْ كَانَ مُنْهَمِكًا فِي مُحَرَّمٍ فَلْيَتَجَنَّبْهُ حَتَّى تَرْتَفِعَ عَنَّا أَسْبَابُ السُّوءِ  

Lima Wasiat Penting Untuk Pemuda – Syaikh Abdurrazzaq Al-Badr #NasehatUlama

Lima Wasiat Penting Untuk Pemuda – Syaikh Abdurrazzaq Al-Badr #NasehatUlama Dan di antara wasiat-wasiat dari ulama salaf—semoga Allah merahmati mereka—untuk para pemuda, adalah apa yang diriwayatkan oleh Abu Nu’aim dalam kitab al-Ḥilyah: Dari Abu al-Malīḥ, beliau berkata bahwa Maimun bin Mihrān—saat kami bermajelis bersamanya—berkata, (WASIAT PERTAMA) “Wahai para pemuda, letakkan kekuatan dan semangat muda kalian pada ketaatan kepada Allah.” Maksudnya, manfaatkan kekuatan dan semangat di masa muda tersebut untuk ketaatan kepada Allah, dan semua hal yang mendekatkan kepada-Nya Subḥānahu wa Taʿāla. (WASIAT KEDUA) Kemudian beliau berkata, “Wahai para orang tua, sampai kapan? Wahai para orang tua, sampai kapan?” Yakni, sampai kapan kalian menunggu dan tidak memanfaatkan hidup kalian untuk ketaatan kepada Allah Subḥānahu wa Taʿāla? Abu Nu’aim juga meriwayatkan dalam kitab al-Ḥilyah, dari al-Firyabi, beliau berkata, “Suatu ketika, Sufyan aṯ-Ṯauri menunaikan salat, kemudian menoleh ke para pemuda dan berkata, (WASIAT KETIGA) ‘Jika kalian tidak salat sekarang, lantas kapan?’” Maksudnya, jika kalian tidak salat sekarang, yaitu saat masih muda, kuat, dan semangat, lantas kapan kalian akan salat? Kapan akan salat? Jika para pemuda tidak memanfaatkan masa mudanya untuk memperbanyak sujud kepada Allah Subḥānahu wa Taʿāla, mungkin akan tiba suatu masa dalam hidupnya, dia ingin bersujud, namun sudah tidak mampu. Dia ingin bersujud, meletakkan keningnya di tanah, namun sudah tidak mampu. Dia tidak mampu, dia ingin, tapi sudah tidak mampu. Karena kekuatan di masa muda menghasilkan gerakan yang fleksibel, mudah, dan ringan, dan bisa mengerjakan sesuatu dengan mudah dan gampang. Namun jika dia sia-siakan, mungkin akan datang masanya di mana dia ingin bersujud, namun sudah tidak memiliki kemampuan karena melemahnya kekuatan, atau rasa sakit di sebagian badannya, sehingga tidak mampu lagi bersujud, dia tidak mampu lagi bersujud. Oleh sebab itulah, beliau berkata, “Jika kalian tidak salat sekarang, lantas kapan?” Ibnu Abi Dunya meriwayatkan dalam kitab beliau, Ṣifatu al-Jannah, dari ar-Rabīʿah bin Kulṯum, bahwasanya beliau berkata, “Al-Hasan melihat ke arah kami, yaitu para pemuda yang duduk di sekitarnya, beliau kemudian berkata, (WASIAT KEEMPAT) ‘Wahai para pemuda, apakah kalian tidak rindu bertemu al-Ḥūru al-ʿAin (bidadari surga)?’ ‘Wahai para pemuda, apakah kalian tidak rindu bertemu al-Ḥūru al-ʿAin?’” Ini adalah pengingat agar seseorang rindu dengan surga dan nikmatnya, karena jika hal ini ada dalam hati seorang pemuda, dengan izin Allah Subḥānahu wa Taʿālā, akan menggerakkannya untuk beramal untuk akhirat dan berusaha menggapainya. Allah berfirman, “Dan barangsiapa yang menghendaki kehidupan akhirat dan berusaha ke arah itu dengan sungguh-sungguh, sedang ia adalah mukmin, maka mereka itu adalah orang-orang yang usahanya dibalas dengan baik.” (QS. Al-Isra’: 19) Ibnu Abi Dunya meriwayatkan dalam kitab beliau, Ṭūlu al-ʾAmali, dari ‘Uqbah bin Abi Ṣaḥbāʾ, (WASIAT KELIMA) beliau berkata, “Aku mendengar al-Hasan berkata, ‘Wahai para pemuda, waspadalah terhadap menunda-nunda: nanti aku lakukan, nanti aku lakukan.” Ini adalah penyakit para pemuda. Penyakit pada masa muda adalah ucapan “Nanti aku lakukan.” Penyakit yang banyak membinasakan para pemuda adalah ucapan “Nanti aku akan taubat, akan menjaga salat, akan berbakti kepada orang tuaku.” Nanti, nanti, dan terus menunda, enggan melakukannya, tidak bersegera dan tidak memanfaatkan kesempatan, tapi terus menunda-nunda, setiap kali jiwanya mengajaknya untuk bertaubat, menjaga salat, berbakti kepada orang tua, atau amalan lainnya, penyakit ini datang menghampirinya, kemudian menunda, dia berkata, “Nanti, bulan depan, tahun depan, jika aku sudah berumur sekian.” Dia menunda dan menunda, hingga kehilangan keberkahan masa mudanya, dan tidak bisa memanfaatkan waktunya dan terus menunda, bahkan sebagian mereka menunda taubat, hingga umur tertentu dalam hidupnya, namun ajal terlebih dahulu datang, sebelum dia mencapai umur itu. Ajal terlebih dahulu menjemputnya, sebelum dia sampai umur tersebut. Sehingga beliau berkata, “Wahai para pemuda, waspadalah terhadap menunda-nunda, nanti aku lakukan, nanti aku lakukan.” ================================================================================ مِنْ جُمْلَةِ أَيْضًا وَصَايَا السَّلَفِ رَحِمَهُمُ اللهُ تَعَالَى لِلشَّبَابِ مَا رَوَاهُ أَبُو نُعَيمٍ فِي الْحِلْيَةِ عَنِ أَبِي الْمَلِيحِ قَالَ: قَالَ مَيْمُونُ بْنُ مِهْرَانَ وَنَحْنُ حَوْلَهُ يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ قُوَّتَكُم اجْعَلُوهَا فِي شَبَابِكُمْ وَنَشَاطِكُمْ فِي طَاعَةِ اللهِ يَعْنِي اسْتَغِلُّوا قُوَّةَ الشَّبَابِ وَالنَّشَاطِ اسْتَغِلُّوا ذَلِكَ فِي طَاعَةِ اللهِ وَمَا يُقَرِّبُ إِلَيْهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى ثُمَّ قَالَ يَا مَعْشَرَ الشُّيُوخِ حَتَّى مَتَى؟ يَا مَعْشَرَ الشُّيُوخِ حَتَّى مَتَى؟ يَعْنِي حَتَّى مَتَى تَنْتَظِرُونَ لَا تَسْتَغِلُّونَ حَيَاتَكُمْ فِي طَاعَةِ اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى وَرَوَى أَبُو نُعَيمٍ فِي الْحِلْيَةِ عَنِ الْفِرْيَابِيِّ قَالَ كَانَ سُفْيَانُ الثَّوْرِيُّ يُصَلِّي ثُمَّ يَلْتَفِتُ إِلَى الشَّبَابِ فَيَقُولُ إِذَا لَمْ تُصَلُّوا الْيَوْمَ فَمَتَى؟ إِذَا لَمْ تُصَلُّوا الْيَوْمَ أَيْ فِي مَرْحَلَةِ شَبَابِكُمْ وَقُوَّتِكُمْ وَنَشَاطِكُمْ فَمَتَى تُصَلُّونَ؟ فَمَتَى تُصَلُّونَ؟ إِذَا لَمْ يَسْتَغِلِّ الشَّبَابُ مَرْحَلَةَ الشَّبَابِ فِي السُّجُودِ لِلهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى قَدْ تَأْتِي مَرْحَلَةٌ مِنْ حَيَاتِهِ يَوَدُّ أَنْ يَسْجُدَ لَكِنْ لَا يَسْتَطِيعُ يَوَدُّ أَنْ يَسْجُدَ يَوَدُّ أَنْ يَجْعَلَ جَبْهَتَهُ فِي الْأَرْضِ فَلَا يَسْتَطِيعُ لَا يَسْتَطِيعُ وَهُوَ رَاغِبٌ فِي ذَلِكَ لَكِنْ لَا يَسْتَطِيعُ لَكِنَّ حَرَكَةَ الْقُوَّةِ فِي مَرْحَلَةِ الشَّبَابِ حَرَكَةٌ مَرِنَةٌ وَسَهْلَةٌ وَيَسِيرَةٌ وَيَتَمَكَّنُ بِيُسْرٍ وَبِسُهُولَةٍ فَإِذَا فَرَّطَ رُبَّمَا يَأْتِي عَلَيْهِ مَرْحَلَةٌ يَوَدُّ أَنْ يَسْجُدَ لَكِنْ مَا تُصْبِحُ عِنْدَهُ قُدْرَةٌ بِسَبَبِ ضَعْفِ قُوَاهُ أَوْ بَعْضِ الْإِصَابَاتِ فِي بَعْضِ بَدَنِهِ فَلَا يَتَمَكَّنُ مِنَ السُّجُودِ لَا يَتَمَكَّنُ مِنَ السُّجُودِ فَيَقُولُ: إِذَا لَمْ تُصَلُّوا الْيَوْمَ فَمَتَى؟ وَرَوَى ابْنُ أَبِي الدُّنْيَا فِي كِتَابِهِ صِفَةِ الْجَنَّةِ عَنْ رَبِيعَةَ بْنِ كُلْثُومٍ قَالَ نَظَرَ إِلَيْنَا الْحَسَنُ وَنَحْنُ حَوْلَهُ شَبَابٌ فَقَالَ يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ أَمَا تَشْتَاقُونَ إِلَى الْحُوْرِ الْعِينِ؟ يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ أَمَا تَشْتَاقُونَ إِلَى الْحُوْرِ الْعِينِ؟ وَهَذَا التَّنْبِيهُ إِلَى الشَّوْقِ إِلَى الْجَنَّةِ وَنَعِيمِهَا وَأَنَّهُ إِذَا قَامَ فِي قَلْبِ الشَّابِّ حَرَّكَهُ بِإِذْنِ اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى لِعَمَلِ الْآخِرَةِ وَالسَّعْيِ لَهَا وَاللهُ يَقُولُ: وَمَنْ أَرَادَ الْآخِرَةَ وَسَعَىٰ لَهَا سَعْيَهَا وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَأُولَٰئِكَ كَانَ سَعْيُهُم مَّشْكُورًا وَرَوَى ابْنُ أَبِي الدُّنْيَا فِي كِتَابِهِ طُولِ الْأَمَلِ عَنْ عُقْبَةَ بْنِ أَبِي الصَّهْبَاءِ قَالَ سَمِعْتُ الْحَسَنَ يَقُولُ: يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ إِيَّاكُمْ وَالتَّسْوِيفَ سَوْفَ أَفْعَلُ سَوْفَ أَفْعَلُ وَهَذِهِ آفَةُ الشَّبَابِ آفَةُ مَرْحَلَةِ الشَّبَابِ سَوْفَ أَفْعَلُ الآفَةُ الَّتِي أَهْلَكَتْ كَثِيرًا مِنَ الشَّبَابِ سَوْفَ أَتُوبُ سَوْفَ أُحَافِظُ عَلَى الصَّلَاةِ سَوْفَ أَبِرُّ وَالِدِي سَوْفَ سَوْفَ يُؤَجِّلُ لَا يَفْعَلُهُ وَلَا يُبَادِرُ وَلَا يَغْتَنِمُ وَإِنَّمَا يُؤَجِّلُ كُلَّمَا حَدَّثَتْهُ نَفْسُهُ بِتَوْبَةٍ أَوْ مُحَافَظَةٍ عَلَى الصَّلَاةِ أَوْ عِنَايَةٍ بِبِرِّ الْوَالِدَيْنِ أَوْ غَيْرِ ذَلِكَ جَاءَتْهُ هَذِهِ الْآفَةُ وَأَجَلَّ قَالَ: سَوْفَ أَفْعَلُ بَعْدَ شَهْرٍ بَعْدَ سَنَةٍ إِذَا بَلَغْتُ مِنَ الْعُمْرِ كَذَا يُؤَجِّلُ وَيُؤَجِّلُ حَتَّى يَفُوتَهُ بَرَكَةُ الشَّبَابِ يَفُوتَهُ اِغْتِنَامُ الْوَقْتِ وَلَا يَزَالُ فِي تَسْوِيفٍ وَرُبَّمَا أَنَّ بَعْضَهُمْ أَجَّلَ التَّوْبَةَ إِلَى أَنْ يَصِلَ إِلَى عُمْرٍ مَا مِنْ حَيَاتِهِ فَاحْتَرَمَتْهُ الْمَنِيَّةُ قَبْلَ أَنْ يَصِلَ إِلَى ذَلِكَ الْعُمْرِ اِحْتَرَمَتْهُ الْمَنِيَّةُ قَبْلَ أَنْ يَصِلَ إِلَى ذَلِكَ الْعُمْرِ فَكَانَ يَقُولُ: يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ إِيَّاكُمْ وَالتَّسْوِيفَ سَوْفَ أَفْعَلُ سَوْفَ أَفْعَلُ  

Lima Wasiat Penting Untuk Pemuda – Syaikh Abdurrazzaq Al-Badr #NasehatUlama

Lima Wasiat Penting Untuk Pemuda – Syaikh Abdurrazzaq Al-Badr #NasehatUlama Dan di antara wasiat-wasiat dari ulama salaf—semoga Allah merahmati mereka—untuk para pemuda, adalah apa yang diriwayatkan oleh Abu Nu’aim dalam kitab al-Ḥilyah: Dari Abu al-Malīḥ, beliau berkata bahwa Maimun bin Mihrān—saat kami bermajelis bersamanya—berkata, (WASIAT PERTAMA) “Wahai para pemuda, letakkan kekuatan dan semangat muda kalian pada ketaatan kepada Allah.” Maksudnya, manfaatkan kekuatan dan semangat di masa muda tersebut untuk ketaatan kepada Allah, dan semua hal yang mendekatkan kepada-Nya Subḥānahu wa Taʿāla. (WASIAT KEDUA) Kemudian beliau berkata, “Wahai para orang tua, sampai kapan? Wahai para orang tua, sampai kapan?” Yakni, sampai kapan kalian menunggu dan tidak memanfaatkan hidup kalian untuk ketaatan kepada Allah Subḥānahu wa Taʿāla? Abu Nu’aim juga meriwayatkan dalam kitab al-Ḥilyah, dari al-Firyabi, beliau berkata, “Suatu ketika, Sufyan aṯ-Ṯauri menunaikan salat, kemudian menoleh ke para pemuda dan berkata, (WASIAT KETIGA) ‘Jika kalian tidak salat sekarang, lantas kapan?’” Maksudnya, jika kalian tidak salat sekarang, yaitu saat masih muda, kuat, dan semangat, lantas kapan kalian akan salat? Kapan akan salat? Jika para pemuda tidak memanfaatkan masa mudanya untuk memperbanyak sujud kepada Allah Subḥānahu wa Taʿāla, mungkin akan tiba suatu masa dalam hidupnya, dia ingin bersujud, namun sudah tidak mampu. Dia ingin bersujud, meletakkan keningnya di tanah, namun sudah tidak mampu. Dia tidak mampu, dia ingin, tapi sudah tidak mampu. Karena kekuatan di masa muda menghasilkan gerakan yang fleksibel, mudah, dan ringan, dan bisa mengerjakan sesuatu dengan mudah dan gampang. Namun jika dia sia-siakan, mungkin akan datang masanya di mana dia ingin bersujud, namun sudah tidak memiliki kemampuan karena melemahnya kekuatan, atau rasa sakit di sebagian badannya, sehingga tidak mampu lagi bersujud, dia tidak mampu lagi bersujud. Oleh sebab itulah, beliau berkata, “Jika kalian tidak salat sekarang, lantas kapan?” Ibnu Abi Dunya meriwayatkan dalam kitab beliau, Ṣifatu al-Jannah, dari ar-Rabīʿah bin Kulṯum, bahwasanya beliau berkata, “Al-Hasan melihat ke arah kami, yaitu para pemuda yang duduk di sekitarnya, beliau kemudian berkata, (WASIAT KEEMPAT) ‘Wahai para pemuda, apakah kalian tidak rindu bertemu al-Ḥūru al-ʿAin (bidadari surga)?’ ‘Wahai para pemuda, apakah kalian tidak rindu bertemu al-Ḥūru al-ʿAin?’” Ini adalah pengingat agar seseorang rindu dengan surga dan nikmatnya, karena jika hal ini ada dalam hati seorang pemuda, dengan izin Allah Subḥānahu wa Taʿālā, akan menggerakkannya untuk beramal untuk akhirat dan berusaha menggapainya. Allah berfirman, “Dan barangsiapa yang menghendaki kehidupan akhirat dan berusaha ke arah itu dengan sungguh-sungguh, sedang ia adalah mukmin, maka mereka itu adalah orang-orang yang usahanya dibalas dengan baik.” (QS. Al-Isra’: 19) Ibnu Abi Dunya meriwayatkan dalam kitab beliau, Ṭūlu al-ʾAmali, dari ‘Uqbah bin Abi Ṣaḥbāʾ, (WASIAT KELIMA) beliau berkata, “Aku mendengar al-Hasan berkata, ‘Wahai para pemuda, waspadalah terhadap menunda-nunda: nanti aku lakukan, nanti aku lakukan.” Ini adalah penyakit para pemuda. Penyakit pada masa muda adalah ucapan “Nanti aku lakukan.” Penyakit yang banyak membinasakan para pemuda adalah ucapan “Nanti aku akan taubat, akan menjaga salat, akan berbakti kepada orang tuaku.” Nanti, nanti, dan terus menunda, enggan melakukannya, tidak bersegera dan tidak memanfaatkan kesempatan, tapi terus menunda-nunda, setiap kali jiwanya mengajaknya untuk bertaubat, menjaga salat, berbakti kepada orang tua, atau amalan lainnya, penyakit ini datang menghampirinya, kemudian menunda, dia berkata, “Nanti, bulan depan, tahun depan, jika aku sudah berumur sekian.” Dia menunda dan menunda, hingga kehilangan keberkahan masa mudanya, dan tidak bisa memanfaatkan waktunya dan terus menunda, bahkan sebagian mereka menunda taubat, hingga umur tertentu dalam hidupnya, namun ajal terlebih dahulu datang, sebelum dia mencapai umur itu. Ajal terlebih dahulu menjemputnya, sebelum dia sampai umur tersebut. Sehingga beliau berkata, “Wahai para pemuda, waspadalah terhadap menunda-nunda, nanti aku lakukan, nanti aku lakukan.” ================================================================================ مِنْ جُمْلَةِ أَيْضًا وَصَايَا السَّلَفِ رَحِمَهُمُ اللهُ تَعَالَى لِلشَّبَابِ مَا رَوَاهُ أَبُو نُعَيمٍ فِي الْحِلْيَةِ عَنِ أَبِي الْمَلِيحِ قَالَ: قَالَ مَيْمُونُ بْنُ مِهْرَانَ وَنَحْنُ حَوْلَهُ يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ قُوَّتَكُم اجْعَلُوهَا فِي شَبَابِكُمْ وَنَشَاطِكُمْ فِي طَاعَةِ اللهِ يَعْنِي اسْتَغِلُّوا قُوَّةَ الشَّبَابِ وَالنَّشَاطِ اسْتَغِلُّوا ذَلِكَ فِي طَاعَةِ اللهِ وَمَا يُقَرِّبُ إِلَيْهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى ثُمَّ قَالَ يَا مَعْشَرَ الشُّيُوخِ حَتَّى مَتَى؟ يَا مَعْشَرَ الشُّيُوخِ حَتَّى مَتَى؟ يَعْنِي حَتَّى مَتَى تَنْتَظِرُونَ لَا تَسْتَغِلُّونَ حَيَاتَكُمْ فِي طَاعَةِ اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى وَرَوَى أَبُو نُعَيمٍ فِي الْحِلْيَةِ عَنِ الْفِرْيَابِيِّ قَالَ كَانَ سُفْيَانُ الثَّوْرِيُّ يُصَلِّي ثُمَّ يَلْتَفِتُ إِلَى الشَّبَابِ فَيَقُولُ إِذَا لَمْ تُصَلُّوا الْيَوْمَ فَمَتَى؟ إِذَا لَمْ تُصَلُّوا الْيَوْمَ أَيْ فِي مَرْحَلَةِ شَبَابِكُمْ وَقُوَّتِكُمْ وَنَشَاطِكُمْ فَمَتَى تُصَلُّونَ؟ فَمَتَى تُصَلُّونَ؟ إِذَا لَمْ يَسْتَغِلِّ الشَّبَابُ مَرْحَلَةَ الشَّبَابِ فِي السُّجُودِ لِلهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى قَدْ تَأْتِي مَرْحَلَةٌ مِنْ حَيَاتِهِ يَوَدُّ أَنْ يَسْجُدَ لَكِنْ لَا يَسْتَطِيعُ يَوَدُّ أَنْ يَسْجُدَ يَوَدُّ أَنْ يَجْعَلَ جَبْهَتَهُ فِي الْأَرْضِ فَلَا يَسْتَطِيعُ لَا يَسْتَطِيعُ وَهُوَ رَاغِبٌ فِي ذَلِكَ لَكِنْ لَا يَسْتَطِيعُ لَكِنَّ حَرَكَةَ الْقُوَّةِ فِي مَرْحَلَةِ الشَّبَابِ حَرَكَةٌ مَرِنَةٌ وَسَهْلَةٌ وَيَسِيرَةٌ وَيَتَمَكَّنُ بِيُسْرٍ وَبِسُهُولَةٍ فَإِذَا فَرَّطَ رُبَّمَا يَأْتِي عَلَيْهِ مَرْحَلَةٌ يَوَدُّ أَنْ يَسْجُدَ لَكِنْ مَا تُصْبِحُ عِنْدَهُ قُدْرَةٌ بِسَبَبِ ضَعْفِ قُوَاهُ أَوْ بَعْضِ الْإِصَابَاتِ فِي بَعْضِ بَدَنِهِ فَلَا يَتَمَكَّنُ مِنَ السُّجُودِ لَا يَتَمَكَّنُ مِنَ السُّجُودِ فَيَقُولُ: إِذَا لَمْ تُصَلُّوا الْيَوْمَ فَمَتَى؟ وَرَوَى ابْنُ أَبِي الدُّنْيَا فِي كِتَابِهِ صِفَةِ الْجَنَّةِ عَنْ رَبِيعَةَ بْنِ كُلْثُومٍ قَالَ نَظَرَ إِلَيْنَا الْحَسَنُ وَنَحْنُ حَوْلَهُ شَبَابٌ فَقَالَ يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ أَمَا تَشْتَاقُونَ إِلَى الْحُوْرِ الْعِينِ؟ يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ أَمَا تَشْتَاقُونَ إِلَى الْحُوْرِ الْعِينِ؟ وَهَذَا التَّنْبِيهُ إِلَى الشَّوْقِ إِلَى الْجَنَّةِ وَنَعِيمِهَا وَأَنَّهُ إِذَا قَامَ فِي قَلْبِ الشَّابِّ حَرَّكَهُ بِإِذْنِ اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى لِعَمَلِ الْآخِرَةِ وَالسَّعْيِ لَهَا وَاللهُ يَقُولُ: وَمَنْ أَرَادَ الْآخِرَةَ وَسَعَىٰ لَهَا سَعْيَهَا وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَأُولَٰئِكَ كَانَ سَعْيُهُم مَّشْكُورًا وَرَوَى ابْنُ أَبِي الدُّنْيَا فِي كِتَابِهِ طُولِ الْأَمَلِ عَنْ عُقْبَةَ بْنِ أَبِي الصَّهْبَاءِ قَالَ سَمِعْتُ الْحَسَنَ يَقُولُ: يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ إِيَّاكُمْ وَالتَّسْوِيفَ سَوْفَ أَفْعَلُ سَوْفَ أَفْعَلُ وَهَذِهِ آفَةُ الشَّبَابِ آفَةُ مَرْحَلَةِ الشَّبَابِ سَوْفَ أَفْعَلُ الآفَةُ الَّتِي أَهْلَكَتْ كَثِيرًا مِنَ الشَّبَابِ سَوْفَ أَتُوبُ سَوْفَ أُحَافِظُ عَلَى الصَّلَاةِ سَوْفَ أَبِرُّ وَالِدِي سَوْفَ سَوْفَ يُؤَجِّلُ لَا يَفْعَلُهُ وَلَا يُبَادِرُ وَلَا يَغْتَنِمُ وَإِنَّمَا يُؤَجِّلُ كُلَّمَا حَدَّثَتْهُ نَفْسُهُ بِتَوْبَةٍ أَوْ مُحَافَظَةٍ عَلَى الصَّلَاةِ أَوْ عِنَايَةٍ بِبِرِّ الْوَالِدَيْنِ أَوْ غَيْرِ ذَلِكَ جَاءَتْهُ هَذِهِ الْآفَةُ وَأَجَلَّ قَالَ: سَوْفَ أَفْعَلُ بَعْدَ شَهْرٍ بَعْدَ سَنَةٍ إِذَا بَلَغْتُ مِنَ الْعُمْرِ كَذَا يُؤَجِّلُ وَيُؤَجِّلُ حَتَّى يَفُوتَهُ بَرَكَةُ الشَّبَابِ يَفُوتَهُ اِغْتِنَامُ الْوَقْتِ وَلَا يَزَالُ فِي تَسْوِيفٍ وَرُبَّمَا أَنَّ بَعْضَهُمْ أَجَّلَ التَّوْبَةَ إِلَى أَنْ يَصِلَ إِلَى عُمْرٍ مَا مِنْ حَيَاتِهِ فَاحْتَرَمَتْهُ الْمَنِيَّةُ قَبْلَ أَنْ يَصِلَ إِلَى ذَلِكَ الْعُمْرِ اِحْتَرَمَتْهُ الْمَنِيَّةُ قَبْلَ أَنْ يَصِلَ إِلَى ذَلِكَ الْعُمْرِ فَكَانَ يَقُولُ: يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ إِيَّاكُمْ وَالتَّسْوِيفَ سَوْفَ أَفْعَلُ سَوْفَ أَفْعَلُ  
Lima Wasiat Penting Untuk Pemuda – Syaikh Abdurrazzaq Al-Badr #NasehatUlama Dan di antara wasiat-wasiat dari ulama salaf—semoga Allah merahmati mereka—untuk para pemuda, adalah apa yang diriwayatkan oleh Abu Nu’aim dalam kitab al-Ḥilyah: Dari Abu al-Malīḥ, beliau berkata bahwa Maimun bin Mihrān—saat kami bermajelis bersamanya—berkata, (WASIAT PERTAMA) “Wahai para pemuda, letakkan kekuatan dan semangat muda kalian pada ketaatan kepada Allah.” Maksudnya, manfaatkan kekuatan dan semangat di masa muda tersebut untuk ketaatan kepada Allah, dan semua hal yang mendekatkan kepada-Nya Subḥānahu wa Taʿāla. (WASIAT KEDUA) Kemudian beliau berkata, “Wahai para orang tua, sampai kapan? Wahai para orang tua, sampai kapan?” Yakni, sampai kapan kalian menunggu dan tidak memanfaatkan hidup kalian untuk ketaatan kepada Allah Subḥānahu wa Taʿāla? Abu Nu’aim juga meriwayatkan dalam kitab al-Ḥilyah, dari al-Firyabi, beliau berkata, “Suatu ketika, Sufyan aṯ-Ṯauri menunaikan salat, kemudian menoleh ke para pemuda dan berkata, (WASIAT KETIGA) ‘Jika kalian tidak salat sekarang, lantas kapan?’” Maksudnya, jika kalian tidak salat sekarang, yaitu saat masih muda, kuat, dan semangat, lantas kapan kalian akan salat? Kapan akan salat? Jika para pemuda tidak memanfaatkan masa mudanya untuk memperbanyak sujud kepada Allah Subḥānahu wa Taʿāla, mungkin akan tiba suatu masa dalam hidupnya, dia ingin bersujud, namun sudah tidak mampu. Dia ingin bersujud, meletakkan keningnya di tanah, namun sudah tidak mampu. Dia tidak mampu, dia ingin, tapi sudah tidak mampu. Karena kekuatan di masa muda menghasilkan gerakan yang fleksibel, mudah, dan ringan, dan bisa mengerjakan sesuatu dengan mudah dan gampang. Namun jika dia sia-siakan, mungkin akan datang masanya di mana dia ingin bersujud, namun sudah tidak memiliki kemampuan karena melemahnya kekuatan, atau rasa sakit di sebagian badannya, sehingga tidak mampu lagi bersujud, dia tidak mampu lagi bersujud. Oleh sebab itulah, beliau berkata, “Jika kalian tidak salat sekarang, lantas kapan?” Ibnu Abi Dunya meriwayatkan dalam kitab beliau, Ṣifatu al-Jannah, dari ar-Rabīʿah bin Kulṯum, bahwasanya beliau berkata, “Al-Hasan melihat ke arah kami, yaitu para pemuda yang duduk di sekitarnya, beliau kemudian berkata, (WASIAT KEEMPAT) ‘Wahai para pemuda, apakah kalian tidak rindu bertemu al-Ḥūru al-ʿAin (bidadari surga)?’ ‘Wahai para pemuda, apakah kalian tidak rindu bertemu al-Ḥūru al-ʿAin?’” Ini adalah pengingat agar seseorang rindu dengan surga dan nikmatnya, karena jika hal ini ada dalam hati seorang pemuda, dengan izin Allah Subḥānahu wa Taʿālā, akan menggerakkannya untuk beramal untuk akhirat dan berusaha menggapainya. Allah berfirman, “Dan barangsiapa yang menghendaki kehidupan akhirat dan berusaha ke arah itu dengan sungguh-sungguh, sedang ia adalah mukmin, maka mereka itu adalah orang-orang yang usahanya dibalas dengan baik.” (QS. Al-Isra’: 19) Ibnu Abi Dunya meriwayatkan dalam kitab beliau, Ṭūlu al-ʾAmali, dari ‘Uqbah bin Abi Ṣaḥbāʾ, (WASIAT KELIMA) beliau berkata, “Aku mendengar al-Hasan berkata, ‘Wahai para pemuda, waspadalah terhadap menunda-nunda: nanti aku lakukan, nanti aku lakukan.” Ini adalah penyakit para pemuda. Penyakit pada masa muda adalah ucapan “Nanti aku lakukan.” Penyakit yang banyak membinasakan para pemuda adalah ucapan “Nanti aku akan taubat, akan menjaga salat, akan berbakti kepada orang tuaku.” Nanti, nanti, dan terus menunda, enggan melakukannya, tidak bersegera dan tidak memanfaatkan kesempatan, tapi terus menunda-nunda, setiap kali jiwanya mengajaknya untuk bertaubat, menjaga salat, berbakti kepada orang tua, atau amalan lainnya, penyakit ini datang menghampirinya, kemudian menunda, dia berkata, “Nanti, bulan depan, tahun depan, jika aku sudah berumur sekian.” Dia menunda dan menunda, hingga kehilangan keberkahan masa mudanya, dan tidak bisa memanfaatkan waktunya dan terus menunda, bahkan sebagian mereka menunda taubat, hingga umur tertentu dalam hidupnya, namun ajal terlebih dahulu datang, sebelum dia mencapai umur itu. Ajal terlebih dahulu menjemputnya, sebelum dia sampai umur tersebut. Sehingga beliau berkata, “Wahai para pemuda, waspadalah terhadap menunda-nunda, nanti aku lakukan, nanti aku lakukan.” ================================================================================ مِنْ جُمْلَةِ أَيْضًا وَصَايَا السَّلَفِ رَحِمَهُمُ اللهُ تَعَالَى لِلشَّبَابِ مَا رَوَاهُ أَبُو نُعَيمٍ فِي الْحِلْيَةِ عَنِ أَبِي الْمَلِيحِ قَالَ: قَالَ مَيْمُونُ بْنُ مِهْرَانَ وَنَحْنُ حَوْلَهُ يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ قُوَّتَكُم اجْعَلُوهَا فِي شَبَابِكُمْ وَنَشَاطِكُمْ فِي طَاعَةِ اللهِ يَعْنِي اسْتَغِلُّوا قُوَّةَ الشَّبَابِ وَالنَّشَاطِ اسْتَغِلُّوا ذَلِكَ فِي طَاعَةِ اللهِ وَمَا يُقَرِّبُ إِلَيْهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى ثُمَّ قَالَ يَا مَعْشَرَ الشُّيُوخِ حَتَّى مَتَى؟ يَا مَعْشَرَ الشُّيُوخِ حَتَّى مَتَى؟ يَعْنِي حَتَّى مَتَى تَنْتَظِرُونَ لَا تَسْتَغِلُّونَ حَيَاتَكُمْ فِي طَاعَةِ اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى وَرَوَى أَبُو نُعَيمٍ فِي الْحِلْيَةِ عَنِ الْفِرْيَابِيِّ قَالَ كَانَ سُفْيَانُ الثَّوْرِيُّ يُصَلِّي ثُمَّ يَلْتَفِتُ إِلَى الشَّبَابِ فَيَقُولُ إِذَا لَمْ تُصَلُّوا الْيَوْمَ فَمَتَى؟ إِذَا لَمْ تُصَلُّوا الْيَوْمَ أَيْ فِي مَرْحَلَةِ شَبَابِكُمْ وَقُوَّتِكُمْ وَنَشَاطِكُمْ فَمَتَى تُصَلُّونَ؟ فَمَتَى تُصَلُّونَ؟ إِذَا لَمْ يَسْتَغِلِّ الشَّبَابُ مَرْحَلَةَ الشَّبَابِ فِي السُّجُودِ لِلهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى قَدْ تَأْتِي مَرْحَلَةٌ مِنْ حَيَاتِهِ يَوَدُّ أَنْ يَسْجُدَ لَكِنْ لَا يَسْتَطِيعُ يَوَدُّ أَنْ يَسْجُدَ يَوَدُّ أَنْ يَجْعَلَ جَبْهَتَهُ فِي الْأَرْضِ فَلَا يَسْتَطِيعُ لَا يَسْتَطِيعُ وَهُوَ رَاغِبٌ فِي ذَلِكَ لَكِنْ لَا يَسْتَطِيعُ لَكِنَّ حَرَكَةَ الْقُوَّةِ فِي مَرْحَلَةِ الشَّبَابِ حَرَكَةٌ مَرِنَةٌ وَسَهْلَةٌ وَيَسِيرَةٌ وَيَتَمَكَّنُ بِيُسْرٍ وَبِسُهُولَةٍ فَإِذَا فَرَّطَ رُبَّمَا يَأْتِي عَلَيْهِ مَرْحَلَةٌ يَوَدُّ أَنْ يَسْجُدَ لَكِنْ مَا تُصْبِحُ عِنْدَهُ قُدْرَةٌ بِسَبَبِ ضَعْفِ قُوَاهُ أَوْ بَعْضِ الْإِصَابَاتِ فِي بَعْضِ بَدَنِهِ فَلَا يَتَمَكَّنُ مِنَ السُّجُودِ لَا يَتَمَكَّنُ مِنَ السُّجُودِ فَيَقُولُ: إِذَا لَمْ تُصَلُّوا الْيَوْمَ فَمَتَى؟ وَرَوَى ابْنُ أَبِي الدُّنْيَا فِي كِتَابِهِ صِفَةِ الْجَنَّةِ عَنْ رَبِيعَةَ بْنِ كُلْثُومٍ قَالَ نَظَرَ إِلَيْنَا الْحَسَنُ وَنَحْنُ حَوْلَهُ شَبَابٌ فَقَالَ يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ أَمَا تَشْتَاقُونَ إِلَى الْحُوْرِ الْعِينِ؟ يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ أَمَا تَشْتَاقُونَ إِلَى الْحُوْرِ الْعِينِ؟ وَهَذَا التَّنْبِيهُ إِلَى الشَّوْقِ إِلَى الْجَنَّةِ وَنَعِيمِهَا وَأَنَّهُ إِذَا قَامَ فِي قَلْبِ الشَّابِّ حَرَّكَهُ بِإِذْنِ اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى لِعَمَلِ الْآخِرَةِ وَالسَّعْيِ لَهَا وَاللهُ يَقُولُ: وَمَنْ أَرَادَ الْآخِرَةَ وَسَعَىٰ لَهَا سَعْيَهَا وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَأُولَٰئِكَ كَانَ سَعْيُهُم مَّشْكُورًا وَرَوَى ابْنُ أَبِي الدُّنْيَا فِي كِتَابِهِ طُولِ الْأَمَلِ عَنْ عُقْبَةَ بْنِ أَبِي الصَّهْبَاءِ قَالَ سَمِعْتُ الْحَسَنَ يَقُولُ: يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ إِيَّاكُمْ وَالتَّسْوِيفَ سَوْفَ أَفْعَلُ سَوْفَ أَفْعَلُ وَهَذِهِ آفَةُ الشَّبَابِ آفَةُ مَرْحَلَةِ الشَّبَابِ سَوْفَ أَفْعَلُ الآفَةُ الَّتِي أَهْلَكَتْ كَثِيرًا مِنَ الشَّبَابِ سَوْفَ أَتُوبُ سَوْفَ أُحَافِظُ عَلَى الصَّلَاةِ سَوْفَ أَبِرُّ وَالِدِي سَوْفَ سَوْفَ يُؤَجِّلُ لَا يَفْعَلُهُ وَلَا يُبَادِرُ وَلَا يَغْتَنِمُ وَإِنَّمَا يُؤَجِّلُ كُلَّمَا حَدَّثَتْهُ نَفْسُهُ بِتَوْبَةٍ أَوْ مُحَافَظَةٍ عَلَى الصَّلَاةِ أَوْ عِنَايَةٍ بِبِرِّ الْوَالِدَيْنِ أَوْ غَيْرِ ذَلِكَ جَاءَتْهُ هَذِهِ الْآفَةُ وَأَجَلَّ قَالَ: سَوْفَ أَفْعَلُ بَعْدَ شَهْرٍ بَعْدَ سَنَةٍ إِذَا بَلَغْتُ مِنَ الْعُمْرِ كَذَا يُؤَجِّلُ وَيُؤَجِّلُ حَتَّى يَفُوتَهُ بَرَكَةُ الشَّبَابِ يَفُوتَهُ اِغْتِنَامُ الْوَقْتِ وَلَا يَزَالُ فِي تَسْوِيفٍ وَرُبَّمَا أَنَّ بَعْضَهُمْ أَجَّلَ التَّوْبَةَ إِلَى أَنْ يَصِلَ إِلَى عُمْرٍ مَا مِنْ حَيَاتِهِ فَاحْتَرَمَتْهُ الْمَنِيَّةُ قَبْلَ أَنْ يَصِلَ إِلَى ذَلِكَ الْعُمْرِ اِحْتَرَمَتْهُ الْمَنِيَّةُ قَبْلَ أَنْ يَصِلَ إِلَى ذَلِكَ الْعُمْرِ فَكَانَ يَقُولُ: يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ إِيَّاكُمْ وَالتَّسْوِيفَ سَوْفَ أَفْعَلُ سَوْفَ أَفْعَلُ  


Lima Wasiat Penting Untuk Pemuda – Syaikh Abdurrazzaq Al-Badr #NasehatUlama Dan di antara wasiat-wasiat dari ulama salaf—semoga Allah merahmati mereka—untuk para pemuda, adalah apa yang diriwayatkan oleh Abu Nu’aim dalam kitab al-Ḥilyah: Dari Abu al-Malīḥ, beliau berkata bahwa Maimun bin Mihrān—saat kami bermajelis bersamanya—berkata, (WASIAT PERTAMA) “Wahai para pemuda, letakkan kekuatan dan semangat muda kalian pada ketaatan kepada Allah.” Maksudnya, manfaatkan kekuatan dan semangat di masa muda tersebut untuk ketaatan kepada Allah, dan semua hal yang mendekatkan kepada-Nya Subḥānahu wa Taʿāla. (WASIAT KEDUA) Kemudian beliau berkata, “Wahai para orang tua, sampai kapan? Wahai para orang tua, sampai kapan?” Yakni, sampai kapan kalian menunggu dan tidak memanfaatkan hidup kalian untuk ketaatan kepada Allah Subḥānahu wa Taʿāla? Abu Nu’aim juga meriwayatkan dalam kitab al-Ḥilyah, dari al-Firyabi, beliau berkata, “Suatu ketika, Sufyan aṯ-Ṯauri menunaikan salat, kemudian menoleh ke para pemuda dan berkata, (WASIAT KETIGA) ‘Jika kalian tidak salat sekarang, lantas kapan?’” Maksudnya, jika kalian tidak salat sekarang, yaitu saat masih muda, kuat, dan semangat, lantas kapan kalian akan salat? Kapan akan salat? Jika para pemuda tidak memanfaatkan masa mudanya untuk memperbanyak sujud kepada Allah Subḥānahu wa Taʿāla, mungkin akan tiba suatu masa dalam hidupnya, dia ingin bersujud, namun sudah tidak mampu. Dia ingin bersujud, meletakkan keningnya di tanah, namun sudah tidak mampu. Dia tidak mampu, dia ingin, tapi sudah tidak mampu. Karena kekuatan di masa muda menghasilkan gerakan yang fleksibel, mudah, dan ringan, dan bisa mengerjakan sesuatu dengan mudah dan gampang. Namun jika dia sia-siakan, mungkin akan datang masanya di mana dia ingin bersujud, namun sudah tidak memiliki kemampuan karena melemahnya kekuatan, atau rasa sakit di sebagian badannya, sehingga tidak mampu lagi bersujud, dia tidak mampu lagi bersujud. Oleh sebab itulah, beliau berkata, “Jika kalian tidak salat sekarang, lantas kapan?” Ibnu Abi Dunya meriwayatkan dalam kitab beliau, Ṣifatu al-Jannah, dari ar-Rabīʿah bin Kulṯum, bahwasanya beliau berkata, “Al-Hasan melihat ke arah kami, yaitu para pemuda yang duduk di sekitarnya, beliau kemudian berkata, (WASIAT KEEMPAT) ‘Wahai para pemuda, apakah kalian tidak rindu bertemu al-Ḥūru al-ʿAin (bidadari surga)?’ ‘Wahai para pemuda, apakah kalian tidak rindu bertemu al-Ḥūru al-ʿAin?’” Ini adalah pengingat agar seseorang rindu dengan surga dan nikmatnya, karena jika hal ini ada dalam hati seorang pemuda, dengan izin Allah Subḥānahu wa Taʿālā, akan menggerakkannya untuk beramal untuk akhirat dan berusaha menggapainya. Allah berfirman, “Dan barangsiapa yang menghendaki kehidupan akhirat dan berusaha ke arah itu dengan sungguh-sungguh, sedang ia adalah mukmin, maka mereka itu adalah orang-orang yang usahanya dibalas dengan baik.” (QS. Al-Isra’: 19) Ibnu Abi Dunya meriwayatkan dalam kitab beliau, Ṭūlu al-ʾAmali, dari ‘Uqbah bin Abi Ṣaḥbāʾ, (WASIAT KELIMA) beliau berkata, “Aku mendengar al-Hasan berkata, ‘Wahai para pemuda, waspadalah terhadap menunda-nunda: nanti aku lakukan, nanti aku lakukan.” Ini adalah penyakit para pemuda. Penyakit pada masa muda adalah ucapan “Nanti aku lakukan.” Penyakit yang banyak membinasakan para pemuda adalah ucapan “Nanti aku akan taubat, akan menjaga salat, akan berbakti kepada orang tuaku.” Nanti, nanti, dan terus menunda, enggan melakukannya, tidak bersegera dan tidak memanfaatkan kesempatan, tapi terus menunda-nunda, setiap kali jiwanya mengajaknya untuk bertaubat, menjaga salat, berbakti kepada orang tua, atau amalan lainnya, penyakit ini datang menghampirinya, kemudian menunda, dia berkata, “Nanti, bulan depan, tahun depan, jika aku sudah berumur sekian.” Dia menunda dan menunda, hingga kehilangan keberkahan masa mudanya, dan tidak bisa memanfaatkan waktunya dan terus menunda, bahkan sebagian mereka menunda taubat, hingga umur tertentu dalam hidupnya, namun ajal terlebih dahulu datang, sebelum dia mencapai umur itu. Ajal terlebih dahulu menjemputnya, sebelum dia sampai umur tersebut. Sehingga beliau berkata, “Wahai para pemuda, waspadalah terhadap menunda-nunda, nanti aku lakukan, nanti aku lakukan.” ================================================================================ مِنْ جُمْلَةِ أَيْضًا وَصَايَا السَّلَفِ رَحِمَهُمُ اللهُ تَعَالَى لِلشَّبَابِ مَا رَوَاهُ أَبُو نُعَيمٍ فِي الْحِلْيَةِ عَنِ أَبِي الْمَلِيحِ قَالَ: قَالَ مَيْمُونُ بْنُ مِهْرَانَ وَنَحْنُ حَوْلَهُ يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ قُوَّتَكُم اجْعَلُوهَا فِي شَبَابِكُمْ وَنَشَاطِكُمْ فِي طَاعَةِ اللهِ يَعْنِي اسْتَغِلُّوا قُوَّةَ الشَّبَابِ وَالنَّشَاطِ اسْتَغِلُّوا ذَلِكَ فِي طَاعَةِ اللهِ وَمَا يُقَرِّبُ إِلَيْهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى ثُمَّ قَالَ يَا مَعْشَرَ الشُّيُوخِ حَتَّى مَتَى؟ يَا مَعْشَرَ الشُّيُوخِ حَتَّى مَتَى؟ يَعْنِي حَتَّى مَتَى تَنْتَظِرُونَ لَا تَسْتَغِلُّونَ حَيَاتَكُمْ فِي طَاعَةِ اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى وَرَوَى أَبُو نُعَيمٍ فِي الْحِلْيَةِ عَنِ الْفِرْيَابِيِّ قَالَ كَانَ سُفْيَانُ الثَّوْرِيُّ يُصَلِّي ثُمَّ يَلْتَفِتُ إِلَى الشَّبَابِ فَيَقُولُ إِذَا لَمْ تُصَلُّوا الْيَوْمَ فَمَتَى؟ إِذَا لَمْ تُصَلُّوا الْيَوْمَ أَيْ فِي مَرْحَلَةِ شَبَابِكُمْ وَقُوَّتِكُمْ وَنَشَاطِكُمْ فَمَتَى تُصَلُّونَ؟ فَمَتَى تُصَلُّونَ؟ إِذَا لَمْ يَسْتَغِلِّ الشَّبَابُ مَرْحَلَةَ الشَّبَابِ فِي السُّجُودِ لِلهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى قَدْ تَأْتِي مَرْحَلَةٌ مِنْ حَيَاتِهِ يَوَدُّ أَنْ يَسْجُدَ لَكِنْ لَا يَسْتَطِيعُ يَوَدُّ أَنْ يَسْجُدَ يَوَدُّ أَنْ يَجْعَلَ جَبْهَتَهُ فِي الْأَرْضِ فَلَا يَسْتَطِيعُ لَا يَسْتَطِيعُ وَهُوَ رَاغِبٌ فِي ذَلِكَ لَكِنْ لَا يَسْتَطِيعُ لَكِنَّ حَرَكَةَ الْقُوَّةِ فِي مَرْحَلَةِ الشَّبَابِ حَرَكَةٌ مَرِنَةٌ وَسَهْلَةٌ وَيَسِيرَةٌ وَيَتَمَكَّنُ بِيُسْرٍ وَبِسُهُولَةٍ فَإِذَا فَرَّطَ رُبَّمَا يَأْتِي عَلَيْهِ مَرْحَلَةٌ يَوَدُّ أَنْ يَسْجُدَ لَكِنْ مَا تُصْبِحُ عِنْدَهُ قُدْرَةٌ بِسَبَبِ ضَعْفِ قُوَاهُ أَوْ بَعْضِ الْإِصَابَاتِ فِي بَعْضِ بَدَنِهِ فَلَا يَتَمَكَّنُ مِنَ السُّجُودِ لَا يَتَمَكَّنُ مِنَ السُّجُودِ فَيَقُولُ: إِذَا لَمْ تُصَلُّوا الْيَوْمَ فَمَتَى؟ وَرَوَى ابْنُ أَبِي الدُّنْيَا فِي كِتَابِهِ صِفَةِ الْجَنَّةِ عَنْ رَبِيعَةَ بْنِ كُلْثُومٍ قَالَ نَظَرَ إِلَيْنَا الْحَسَنُ وَنَحْنُ حَوْلَهُ شَبَابٌ فَقَالَ يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ أَمَا تَشْتَاقُونَ إِلَى الْحُوْرِ الْعِينِ؟ يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ أَمَا تَشْتَاقُونَ إِلَى الْحُوْرِ الْعِينِ؟ وَهَذَا التَّنْبِيهُ إِلَى الشَّوْقِ إِلَى الْجَنَّةِ وَنَعِيمِهَا وَأَنَّهُ إِذَا قَامَ فِي قَلْبِ الشَّابِّ حَرَّكَهُ بِإِذْنِ اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى لِعَمَلِ الْآخِرَةِ وَالسَّعْيِ لَهَا وَاللهُ يَقُولُ: وَمَنْ أَرَادَ الْآخِرَةَ وَسَعَىٰ لَهَا سَعْيَهَا وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَأُولَٰئِكَ كَانَ سَعْيُهُم مَّشْكُورًا وَرَوَى ابْنُ أَبِي الدُّنْيَا فِي كِتَابِهِ طُولِ الْأَمَلِ عَنْ عُقْبَةَ بْنِ أَبِي الصَّهْبَاءِ قَالَ سَمِعْتُ الْحَسَنَ يَقُولُ: يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ إِيَّاكُمْ وَالتَّسْوِيفَ سَوْفَ أَفْعَلُ سَوْفَ أَفْعَلُ وَهَذِهِ آفَةُ الشَّبَابِ آفَةُ مَرْحَلَةِ الشَّبَابِ سَوْفَ أَفْعَلُ الآفَةُ الَّتِي أَهْلَكَتْ كَثِيرًا مِنَ الشَّبَابِ سَوْفَ أَتُوبُ سَوْفَ أُحَافِظُ عَلَى الصَّلَاةِ سَوْفَ أَبِرُّ وَالِدِي سَوْفَ سَوْفَ يُؤَجِّلُ لَا يَفْعَلُهُ وَلَا يُبَادِرُ وَلَا يَغْتَنِمُ وَإِنَّمَا يُؤَجِّلُ كُلَّمَا حَدَّثَتْهُ نَفْسُهُ بِتَوْبَةٍ أَوْ مُحَافَظَةٍ عَلَى الصَّلَاةِ أَوْ عِنَايَةٍ بِبِرِّ الْوَالِدَيْنِ أَوْ غَيْرِ ذَلِكَ جَاءَتْهُ هَذِهِ الْآفَةُ وَأَجَلَّ قَالَ: سَوْفَ أَفْعَلُ بَعْدَ شَهْرٍ بَعْدَ سَنَةٍ إِذَا بَلَغْتُ مِنَ الْعُمْرِ كَذَا يُؤَجِّلُ وَيُؤَجِّلُ حَتَّى يَفُوتَهُ بَرَكَةُ الشَّبَابِ يَفُوتَهُ اِغْتِنَامُ الْوَقْتِ وَلَا يَزَالُ فِي تَسْوِيفٍ وَرُبَّمَا أَنَّ بَعْضَهُمْ أَجَّلَ التَّوْبَةَ إِلَى أَنْ يَصِلَ إِلَى عُمْرٍ مَا مِنْ حَيَاتِهِ فَاحْتَرَمَتْهُ الْمَنِيَّةُ قَبْلَ أَنْ يَصِلَ إِلَى ذَلِكَ الْعُمْرِ اِحْتَرَمَتْهُ الْمَنِيَّةُ قَبْلَ أَنْ يَصِلَ إِلَى ذَلِكَ الْعُمْرِ فَكَانَ يَقُولُ: يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ إِيَّاكُمْ وَالتَّسْوِيفَ سَوْفَ أَفْعَلُ سَوْفَ أَفْعَلُ  

Jika Jatuh Pada Dua Fitnah Ini Maka Kamu Tak Selamat – Syaikh Abdurrazzaq Al-Badr #NasehatUlama

Jika Jatuh Pada Dua Fitnah Ini Maka Kamu Tak Selamat – Syaikh Abdurrazzaq Al-Badr #NasehatUlama Pada tasyahud akhir, sebelum salam, kita disyariatkan membaca doa memohon perlindungan kepada Allah dari 4 perkara: neraka jahanam, azab kubur, fitnah hidup dan mati, dan fitnah dajjal. Pada akhir video, Anda bisa lihat doanya. Oleh sebab inilah, sebagian ulama berpendapat, bahwa membaca doa ini merupakan salah satu kewajiban dalam salat. Anda mengucapkannya setelah membaca doa tasyahud akhir, sebelum salam, yaitu doa perlindungan dari empat perkara ini. Sebagian ulama berpendapat, bahwa ini adalah salah satu dari kewajiban dalam salat. Dan sebagian ulama yang lain berpendapat, bahwa ini sunah dalam salat, baik dalam salat wajib atau salat sunah. Dan dalam doa perlindungan ini dibarengkan dua bentuk fitnah, yang apabila seseorang terjatuh pada dua fitnah ini, niscaya dia tidak akan selamat! Subnallah! Keduanya adalah: fitnah kematian dan fitnah Dajjal. Fitnah yang terjadi ketika kematian, dia tertimpa fitnah, kemudian meninggal dunia. Semoga Allah melindungi kita, yang seperti ini tidak ada keselamatan baginya! Dan sama persis seperti itu adalah fitnah Dajjal, siapa yang terkena fitnahnya, niscaya dia tidak akan selamat. Barang siapa masuk dalam fitnah Dajjal, dia tidak akan selamat! Oleh sebab inilah, dibarengkan dua fitnah ini, dan sebagaimana dikatakan oleh Ibnul Qayyim, bahwa keduanya adalah fitnah yang paling besar: fitnah kematian dan fitnah Dajjal. Fitnah kematian dan fitnah Dajjal. Adapun fitnah kehidupan, perkaranya lebih longgar, seseorang kadang bisa bertaubat, bisa menyadari kesalahan, bisa kembali pada Allah. Betapa banyak orang terjatuh dalam fitnah, kemudian Allah beri dia hidayah, lalu bertaubat. Namun dua fitnah ini: fitnah kematian dan fitnah al-Masih ad-Dajjal, barang siapa terkena kedua fitnah tersebut, niscaya dia tidak akan selamat! Kita memohon kepada Allah kebaikan dan keselamatan. *** Doa Mohon Perlindungan dari 4 Perkara (Dibaca pada tasyahud akhir, setelah membaca doa tasyahud, dan sebelum salam) اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ جَهَنَّمَ، وَمِنْ عَذَابِ القَبْرِ، وَمِنْ فِتْنَةِ المَحْيَا وَالمَمَاتِ، وَمِنْ شَرِّ فِتْنَةِ المَسِيحِ الدَّجَّالِ ALLAAHUMMA INNII A-‘UUDZUBIKA MIN ‘ADZAABI JAHANNAM WA MIN ‘ADZAABIL QOBRI WA MIN FITNATIL MAHYAA WAL MAMAATI WA MIN SYARRI FITNATIL MASIIHID-DAJJAAL Artinya: Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari azab neraka jahanam, azab kubur, dan dari fitnah kehidupan dan kematian, dan juga dari fitnah Dajjal. (HR. Muslim) *** =============================================================================== وَلِهَذَا ذَهَبَ جَمَاعَةٌ مِنْ أَهْلِ الْعِلْمِ أَنَّ هَذَا مِنْ وَاجِبَاتِ الصَّلَاةِ أَنْ تَقُولَ عَقِبَ التَّشَهُّدِ وَقَبْلَ أَنْ تُسَلِّمَ أَنْ تَتَعَوَّذَ مِنْ هَذِهِ الْأَرْبَعَةِ بَعْضُ الْعُلَمَاءِ يَرَى أَنَّ هَذَا مِنْ وَاجِبَاتِ الصَّلَاةِ وَبَعْضُهُمْ يَرَى أَنَّهُ مِنْ مُسْتَحَبَّاتِهَا الصَّلَاةِ فَرْضِهَا وَنَفْلِهَا وَقَرَنَ فِي هَذَا التَّعَوُّذِ بَيْنَ فِتْنَتَينِ إِنْ تَوَرَّطَ أَوْ حَصَلَتِ الْمَرْءَ لَا مَنْجَاةَ لَهُ سُبْحَانَ اللهِ فِتْنَةِ الْمَمَاتِ وَفِتْنَةِ الدَّجَّالِ الْفِتْنَةُ الَّتِي تَكُونُ عِنْدَ الْمَمَاتِ يُفْتَنُ وَيَمُوتُ وَالْعِيَاذُ بِاللهِ هَذَا لَا نَجَاةَ لَهُ وَمِثْلُهَا تَمَامًا فِتْنَةُ الدَّجَّالِ مَنْ دَخَلَ فِي فِتْنَتِهِ لَا نَجَاةَ لَهُ مَنْ دَخَلَ فِي فِتْنَتِهِ لَا نَجَاةَ لَهُ وَلِهَذَا قُرِنَ بَيْنَ هَاتَيْنِ الْفِتْنَتَيْنِ وَهُمَا كَمَا يَقُولُ ابْنُ الْقَيِّمِ أَكْبَرُ الْفِتَنِ فِتْنَةُ الْمَمَاتِ وَفِتْنَةُ الدَّجَّالِ فِتْنَةُ الْمَمَاتِ وَفِتْنَةُ الدَّجَّالِ أَمَّا فِتْنَةُ الْمَحْيَا فِي الْأَمْرِ سَعَةٌ قَدْ يَتُوبُ الْإِنْسَانُ قَدْ يُنِيبُ قَدْ يَرْجِعُ كَمْ مِنْ إِنْسَانٍ يَدْخُلُ فِي شَيْءٍ مِنَ الْفِتَنِ وَيَهْدِيهِ اللهُ وَيَتُوبُ لَكِنْ هَاتَانِ الْفِتْنَتَانِ فِتْنَةُ الْمَمَاتِ وَفِتْنَةُ الْمَسِيحِ الدَّجَّالِ مَنْ فُتِنَ فِي شَيْءٍ مِنْهُمَا لَا نَجَاةَ نَسْأَلُ اللهَ الْعَافِيَةَ وَالسَّلَامَةَ  

Jika Jatuh Pada Dua Fitnah Ini Maka Kamu Tak Selamat – Syaikh Abdurrazzaq Al-Badr #NasehatUlama

Jika Jatuh Pada Dua Fitnah Ini Maka Kamu Tak Selamat – Syaikh Abdurrazzaq Al-Badr #NasehatUlama Pada tasyahud akhir, sebelum salam, kita disyariatkan membaca doa memohon perlindungan kepada Allah dari 4 perkara: neraka jahanam, azab kubur, fitnah hidup dan mati, dan fitnah dajjal. Pada akhir video, Anda bisa lihat doanya. Oleh sebab inilah, sebagian ulama berpendapat, bahwa membaca doa ini merupakan salah satu kewajiban dalam salat. Anda mengucapkannya setelah membaca doa tasyahud akhir, sebelum salam, yaitu doa perlindungan dari empat perkara ini. Sebagian ulama berpendapat, bahwa ini adalah salah satu dari kewajiban dalam salat. Dan sebagian ulama yang lain berpendapat, bahwa ini sunah dalam salat, baik dalam salat wajib atau salat sunah. Dan dalam doa perlindungan ini dibarengkan dua bentuk fitnah, yang apabila seseorang terjatuh pada dua fitnah ini, niscaya dia tidak akan selamat! Subnallah! Keduanya adalah: fitnah kematian dan fitnah Dajjal. Fitnah yang terjadi ketika kematian, dia tertimpa fitnah, kemudian meninggal dunia. Semoga Allah melindungi kita, yang seperti ini tidak ada keselamatan baginya! Dan sama persis seperti itu adalah fitnah Dajjal, siapa yang terkena fitnahnya, niscaya dia tidak akan selamat. Barang siapa masuk dalam fitnah Dajjal, dia tidak akan selamat! Oleh sebab inilah, dibarengkan dua fitnah ini, dan sebagaimana dikatakan oleh Ibnul Qayyim, bahwa keduanya adalah fitnah yang paling besar: fitnah kematian dan fitnah Dajjal. Fitnah kematian dan fitnah Dajjal. Adapun fitnah kehidupan, perkaranya lebih longgar, seseorang kadang bisa bertaubat, bisa menyadari kesalahan, bisa kembali pada Allah. Betapa banyak orang terjatuh dalam fitnah, kemudian Allah beri dia hidayah, lalu bertaubat. Namun dua fitnah ini: fitnah kematian dan fitnah al-Masih ad-Dajjal, barang siapa terkena kedua fitnah tersebut, niscaya dia tidak akan selamat! Kita memohon kepada Allah kebaikan dan keselamatan. *** Doa Mohon Perlindungan dari 4 Perkara (Dibaca pada tasyahud akhir, setelah membaca doa tasyahud, dan sebelum salam) اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ جَهَنَّمَ، وَمِنْ عَذَابِ القَبْرِ، وَمِنْ فِتْنَةِ المَحْيَا وَالمَمَاتِ، وَمِنْ شَرِّ فِتْنَةِ المَسِيحِ الدَّجَّالِ ALLAAHUMMA INNII A-‘UUDZUBIKA MIN ‘ADZAABI JAHANNAM WA MIN ‘ADZAABIL QOBRI WA MIN FITNATIL MAHYAA WAL MAMAATI WA MIN SYARRI FITNATIL MASIIHID-DAJJAAL Artinya: Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari azab neraka jahanam, azab kubur, dan dari fitnah kehidupan dan kematian, dan juga dari fitnah Dajjal. (HR. Muslim) *** =============================================================================== وَلِهَذَا ذَهَبَ جَمَاعَةٌ مِنْ أَهْلِ الْعِلْمِ أَنَّ هَذَا مِنْ وَاجِبَاتِ الصَّلَاةِ أَنْ تَقُولَ عَقِبَ التَّشَهُّدِ وَقَبْلَ أَنْ تُسَلِّمَ أَنْ تَتَعَوَّذَ مِنْ هَذِهِ الْأَرْبَعَةِ بَعْضُ الْعُلَمَاءِ يَرَى أَنَّ هَذَا مِنْ وَاجِبَاتِ الصَّلَاةِ وَبَعْضُهُمْ يَرَى أَنَّهُ مِنْ مُسْتَحَبَّاتِهَا الصَّلَاةِ فَرْضِهَا وَنَفْلِهَا وَقَرَنَ فِي هَذَا التَّعَوُّذِ بَيْنَ فِتْنَتَينِ إِنْ تَوَرَّطَ أَوْ حَصَلَتِ الْمَرْءَ لَا مَنْجَاةَ لَهُ سُبْحَانَ اللهِ فِتْنَةِ الْمَمَاتِ وَفِتْنَةِ الدَّجَّالِ الْفِتْنَةُ الَّتِي تَكُونُ عِنْدَ الْمَمَاتِ يُفْتَنُ وَيَمُوتُ وَالْعِيَاذُ بِاللهِ هَذَا لَا نَجَاةَ لَهُ وَمِثْلُهَا تَمَامًا فِتْنَةُ الدَّجَّالِ مَنْ دَخَلَ فِي فِتْنَتِهِ لَا نَجَاةَ لَهُ مَنْ دَخَلَ فِي فِتْنَتِهِ لَا نَجَاةَ لَهُ وَلِهَذَا قُرِنَ بَيْنَ هَاتَيْنِ الْفِتْنَتَيْنِ وَهُمَا كَمَا يَقُولُ ابْنُ الْقَيِّمِ أَكْبَرُ الْفِتَنِ فِتْنَةُ الْمَمَاتِ وَفِتْنَةُ الدَّجَّالِ فِتْنَةُ الْمَمَاتِ وَفِتْنَةُ الدَّجَّالِ أَمَّا فِتْنَةُ الْمَحْيَا فِي الْأَمْرِ سَعَةٌ قَدْ يَتُوبُ الْإِنْسَانُ قَدْ يُنِيبُ قَدْ يَرْجِعُ كَمْ مِنْ إِنْسَانٍ يَدْخُلُ فِي شَيْءٍ مِنَ الْفِتَنِ وَيَهْدِيهِ اللهُ وَيَتُوبُ لَكِنْ هَاتَانِ الْفِتْنَتَانِ فِتْنَةُ الْمَمَاتِ وَفِتْنَةُ الْمَسِيحِ الدَّجَّالِ مَنْ فُتِنَ فِي شَيْءٍ مِنْهُمَا لَا نَجَاةَ نَسْأَلُ اللهَ الْعَافِيَةَ وَالسَّلَامَةَ  
Jika Jatuh Pada Dua Fitnah Ini Maka Kamu Tak Selamat – Syaikh Abdurrazzaq Al-Badr #NasehatUlama Pada tasyahud akhir, sebelum salam, kita disyariatkan membaca doa memohon perlindungan kepada Allah dari 4 perkara: neraka jahanam, azab kubur, fitnah hidup dan mati, dan fitnah dajjal. Pada akhir video, Anda bisa lihat doanya. Oleh sebab inilah, sebagian ulama berpendapat, bahwa membaca doa ini merupakan salah satu kewajiban dalam salat. Anda mengucapkannya setelah membaca doa tasyahud akhir, sebelum salam, yaitu doa perlindungan dari empat perkara ini. Sebagian ulama berpendapat, bahwa ini adalah salah satu dari kewajiban dalam salat. Dan sebagian ulama yang lain berpendapat, bahwa ini sunah dalam salat, baik dalam salat wajib atau salat sunah. Dan dalam doa perlindungan ini dibarengkan dua bentuk fitnah, yang apabila seseorang terjatuh pada dua fitnah ini, niscaya dia tidak akan selamat! Subnallah! Keduanya adalah: fitnah kematian dan fitnah Dajjal. Fitnah yang terjadi ketika kematian, dia tertimpa fitnah, kemudian meninggal dunia. Semoga Allah melindungi kita, yang seperti ini tidak ada keselamatan baginya! Dan sama persis seperti itu adalah fitnah Dajjal, siapa yang terkena fitnahnya, niscaya dia tidak akan selamat. Barang siapa masuk dalam fitnah Dajjal, dia tidak akan selamat! Oleh sebab inilah, dibarengkan dua fitnah ini, dan sebagaimana dikatakan oleh Ibnul Qayyim, bahwa keduanya adalah fitnah yang paling besar: fitnah kematian dan fitnah Dajjal. Fitnah kematian dan fitnah Dajjal. Adapun fitnah kehidupan, perkaranya lebih longgar, seseorang kadang bisa bertaubat, bisa menyadari kesalahan, bisa kembali pada Allah. Betapa banyak orang terjatuh dalam fitnah, kemudian Allah beri dia hidayah, lalu bertaubat. Namun dua fitnah ini: fitnah kematian dan fitnah al-Masih ad-Dajjal, barang siapa terkena kedua fitnah tersebut, niscaya dia tidak akan selamat! Kita memohon kepada Allah kebaikan dan keselamatan. *** Doa Mohon Perlindungan dari 4 Perkara (Dibaca pada tasyahud akhir, setelah membaca doa tasyahud, dan sebelum salam) اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ جَهَنَّمَ، وَمِنْ عَذَابِ القَبْرِ، وَمِنْ فِتْنَةِ المَحْيَا وَالمَمَاتِ، وَمِنْ شَرِّ فِتْنَةِ المَسِيحِ الدَّجَّالِ ALLAAHUMMA INNII A-‘UUDZUBIKA MIN ‘ADZAABI JAHANNAM WA MIN ‘ADZAABIL QOBRI WA MIN FITNATIL MAHYAA WAL MAMAATI WA MIN SYARRI FITNATIL MASIIHID-DAJJAAL Artinya: Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari azab neraka jahanam, azab kubur, dan dari fitnah kehidupan dan kematian, dan juga dari fitnah Dajjal. (HR. Muslim) *** =============================================================================== وَلِهَذَا ذَهَبَ جَمَاعَةٌ مِنْ أَهْلِ الْعِلْمِ أَنَّ هَذَا مِنْ وَاجِبَاتِ الصَّلَاةِ أَنْ تَقُولَ عَقِبَ التَّشَهُّدِ وَقَبْلَ أَنْ تُسَلِّمَ أَنْ تَتَعَوَّذَ مِنْ هَذِهِ الْأَرْبَعَةِ بَعْضُ الْعُلَمَاءِ يَرَى أَنَّ هَذَا مِنْ وَاجِبَاتِ الصَّلَاةِ وَبَعْضُهُمْ يَرَى أَنَّهُ مِنْ مُسْتَحَبَّاتِهَا الصَّلَاةِ فَرْضِهَا وَنَفْلِهَا وَقَرَنَ فِي هَذَا التَّعَوُّذِ بَيْنَ فِتْنَتَينِ إِنْ تَوَرَّطَ أَوْ حَصَلَتِ الْمَرْءَ لَا مَنْجَاةَ لَهُ سُبْحَانَ اللهِ فِتْنَةِ الْمَمَاتِ وَفِتْنَةِ الدَّجَّالِ الْفِتْنَةُ الَّتِي تَكُونُ عِنْدَ الْمَمَاتِ يُفْتَنُ وَيَمُوتُ وَالْعِيَاذُ بِاللهِ هَذَا لَا نَجَاةَ لَهُ وَمِثْلُهَا تَمَامًا فِتْنَةُ الدَّجَّالِ مَنْ دَخَلَ فِي فِتْنَتِهِ لَا نَجَاةَ لَهُ مَنْ دَخَلَ فِي فِتْنَتِهِ لَا نَجَاةَ لَهُ وَلِهَذَا قُرِنَ بَيْنَ هَاتَيْنِ الْفِتْنَتَيْنِ وَهُمَا كَمَا يَقُولُ ابْنُ الْقَيِّمِ أَكْبَرُ الْفِتَنِ فِتْنَةُ الْمَمَاتِ وَفِتْنَةُ الدَّجَّالِ فِتْنَةُ الْمَمَاتِ وَفِتْنَةُ الدَّجَّالِ أَمَّا فِتْنَةُ الْمَحْيَا فِي الْأَمْرِ سَعَةٌ قَدْ يَتُوبُ الْإِنْسَانُ قَدْ يُنِيبُ قَدْ يَرْجِعُ كَمْ مِنْ إِنْسَانٍ يَدْخُلُ فِي شَيْءٍ مِنَ الْفِتَنِ وَيَهْدِيهِ اللهُ وَيَتُوبُ لَكِنْ هَاتَانِ الْفِتْنَتَانِ فِتْنَةُ الْمَمَاتِ وَفِتْنَةُ الْمَسِيحِ الدَّجَّالِ مَنْ فُتِنَ فِي شَيْءٍ مِنْهُمَا لَا نَجَاةَ نَسْأَلُ اللهَ الْعَافِيَةَ وَالسَّلَامَةَ  


Jika Jatuh Pada Dua Fitnah Ini Maka Kamu Tak Selamat – Syaikh Abdurrazzaq Al-Badr #NasehatUlama Pada tasyahud akhir, sebelum salam, kita disyariatkan membaca doa memohon perlindungan kepada Allah dari 4 perkara: neraka jahanam, azab kubur, fitnah hidup dan mati, dan fitnah dajjal. Pada akhir video, Anda bisa lihat doanya. Oleh sebab inilah, sebagian ulama berpendapat, bahwa membaca doa ini merupakan salah satu kewajiban dalam salat. Anda mengucapkannya setelah membaca doa tasyahud akhir, sebelum salam, yaitu doa perlindungan dari empat perkara ini. Sebagian ulama berpendapat, bahwa ini adalah salah satu dari kewajiban dalam salat. Dan sebagian ulama yang lain berpendapat, bahwa ini sunah dalam salat, baik dalam salat wajib atau salat sunah. Dan dalam doa perlindungan ini dibarengkan dua bentuk fitnah, yang apabila seseorang terjatuh pada dua fitnah ini, niscaya dia tidak akan selamat! Subnallah! Keduanya adalah: fitnah kematian dan fitnah Dajjal. Fitnah yang terjadi ketika kematian, dia tertimpa fitnah, kemudian meninggal dunia. Semoga Allah melindungi kita, yang seperti ini tidak ada keselamatan baginya! Dan sama persis seperti itu adalah fitnah Dajjal, siapa yang terkena fitnahnya, niscaya dia tidak akan selamat. Barang siapa masuk dalam fitnah Dajjal, dia tidak akan selamat! Oleh sebab inilah, dibarengkan dua fitnah ini, dan sebagaimana dikatakan oleh Ibnul Qayyim, bahwa keduanya adalah fitnah yang paling besar: fitnah kematian dan fitnah Dajjal. Fitnah kematian dan fitnah Dajjal. Adapun fitnah kehidupan, perkaranya lebih longgar, seseorang kadang bisa bertaubat, bisa menyadari kesalahan, bisa kembali pada Allah. Betapa banyak orang terjatuh dalam fitnah, kemudian Allah beri dia hidayah, lalu bertaubat. Namun dua fitnah ini: fitnah kematian dan fitnah al-Masih ad-Dajjal, barang siapa terkena kedua fitnah tersebut, niscaya dia tidak akan selamat! Kita memohon kepada Allah kebaikan dan keselamatan. *** Doa Mohon Perlindungan dari 4 Perkara (Dibaca pada tasyahud akhir, setelah membaca doa tasyahud, dan sebelum salam) اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ جَهَنَّمَ، وَمِنْ عَذَابِ القَبْرِ، وَمِنْ فِتْنَةِ المَحْيَا وَالمَمَاتِ، وَمِنْ شَرِّ فِتْنَةِ المَسِيحِ الدَّجَّالِ ALLAAHUMMA INNII A-‘UUDZUBIKA MIN ‘ADZAABI JAHANNAM WA MIN ‘ADZAABIL QOBRI WA MIN FITNATIL MAHYAA WAL MAMAATI WA MIN SYARRI FITNATIL MASIIHID-DAJJAAL Artinya: Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari azab neraka jahanam, azab kubur, dan dari fitnah kehidupan dan kematian, dan juga dari fitnah Dajjal. (HR. Muslim) *** =============================================================================== وَلِهَذَا ذَهَبَ جَمَاعَةٌ مِنْ أَهْلِ الْعِلْمِ أَنَّ هَذَا مِنْ وَاجِبَاتِ الصَّلَاةِ أَنْ تَقُولَ عَقِبَ التَّشَهُّدِ وَقَبْلَ أَنْ تُسَلِّمَ أَنْ تَتَعَوَّذَ مِنْ هَذِهِ الْأَرْبَعَةِ بَعْضُ الْعُلَمَاءِ يَرَى أَنَّ هَذَا مِنْ وَاجِبَاتِ الصَّلَاةِ وَبَعْضُهُمْ يَرَى أَنَّهُ مِنْ مُسْتَحَبَّاتِهَا الصَّلَاةِ فَرْضِهَا وَنَفْلِهَا وَقَرَنَ فِي هَذَا التَّعَوُّذِ بَيْنَ فِتْنَتَينِ إِنْ تَوَرَّطَ أَوْ حَصَلَتِ الْمَرْءَ لَا مَنْجَاةَ لَهُ سُبْحَانَ اللهِ فِتْنَةِ الْمَمَاتِ وَفِتْنَةِ الدَّجَّالِ الْفِتْنَةُ الَّتِي تَكُونُ عِنْدَ الْمَمَاتِ يُفْتَنُ وَيَمُوتُ وَالْعِيَاذُ بِاللهِ هَذَا لَا نَجَاةَ لَهُ وَمِثْلُهَا تَمَامًا فِتْنَةُ الدَّجَّالِ مَنْ دَخَلَ فِي فِتْنَتِهِ لَا نَجَاةَ لَهُ مَنْ دَخَلَ فِي فِتْنَتِهِ لَا نَجَاةَ لَهُ وَلِهَذَا قُرِنَ بَيْنَ هَاتَيْنِ الْفِتْنَتَيْنِ وَهُمَا كَمَا يَقُولُ ابْنُ الْقَيِّمِ أَكْبَرُ الْفِتَنِ فِتْنَةُ الْمَمَاتِ وَفِتْنَةُ الدَّجَّالِ فِتْنَةُ الْمَمَاتِ وَفِتْنَةُ الدَّجَّالِ أَمَّا فِتْنَةُ الْمَحْيَا فِي الْأَمْرِ سَعَةٌ قَدْ يَتُوبُ الْإِنْسَانُ قَدْ يُنِيبُ قَدْ يَرْجِعُ كَمْ مِنْ إِنْسَانٍ يَدْخُلُ فِي شَيْءٍ مِنَ الْفِتَنِ وَيَهْدِيهِ اللهُ وَيَتُوبُ لَكِنْ هَاتَانِ الْفِتْنَتَانِ فِتْنَةُ الْمَمَاتِ وَفِتْنَةُ الْمَسِيحِ الدَّجَّالِ مَنْ فُتِنَ فِي شَيْءٍ مِنْهُمَا لَا نَجَاةَ نَسْأَلُ اللهَ الْعَافِيَةَ وَالسَّلَامَةَ  

Dua Bukti Aqidah Imam Nawawi Bukan Asyariyah Tapi Ahlusunah-Syaikh Shalih Al-Ushaimi #NasehatUlama

Dua Bukti Aqidah Imam Nawawi Bukan Asyariyah Tapi Ahlusunah-Syaikh Shalih Al-Ushaimi #NasehatUlama Ya, Ahsanallahu ilaikum. Bismillahirrahmanirrahim. Imam an-Nawawi rahimahullahu Ta’ala berkata, “Hadits ke-20”. Sebelumnya, kita telah membahas tentang Imam an-Nawawi. Kamu masih ingat pembahasan ini? Kita telah membahasnya. (Lanjutkan) “Imam Nawawi berkata, …” Ya. Bagaimana Imam an-Nawawi? Bagaimana, wahai Abdullah? Ya. asy-Syaikh Fahd bin Humayyin menyebutkan, bahwa beliau pernah membaca di hadapan asy-Syaikh Abdul ‘Aziz bin Abdullah bin Baz—semoga Allah merahmati mereka semua— asy-Syaikh Fahd berkata, “Imam an-Nawawi berkata, …” Maka asy-Syaikh Bin Baz berkata, … “Katakan, ‘al-Hafizh an-Nawawi berkata’, atau dengan sebutan semisalnya! …” Karena an-Nawawi bukan seorang Imam dalam segala aspek. Karena Imam adalah orang yang menjadi teladan dalam semua aspek. Oleh sebab itu, dalam doa disebutkan, “Ya Allah, jadikanlah aku sebagai imam bagi orang-orang yang bertakwa.” Yaitu sebagai orang yang dapat diteladani dalam semua aspek, baik itu dalam perkara akidah, ucapan, atau perbuatan. Sedangkan an-Nawawi—rahimahullahu Ta’ala—memiliki beberapa perkara akidah yang menyelisihi manhaj ahlus sunnah wal hadits. Perkataan ini jelas? Maka beliau dapat dipanggil sebagai al-Hafizh atau sebutan yang semisalnya. Dan kebaikan beliau tetap tercatat. (BUKTI PERTAMA) Namun, kejadian ini sebelum membaca tulisan an-Nawawi yang menyebutkan bahwa beliau tidak lagi berada dalam keyakinan yang dulu. Dan kitab ini adalah bagian dari tulisan beliau tentang masalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.Dalam kitab itu beliau menyatakan dengan jelas penetapan sifat-sifat Allah. Dan beliau menulisnya untuk membantah ucapan orang-orang berakidah asyariyah tentang firman Allah ‘Azza wa Jalla. Dan kitab ini benar-benar tulisan an-Nawawi, tanpa ada keraguan. Kitab ini hanya memiliki tiga eksemplar manuskrip di seluruh dunia. Dan telah dicetak dua kali, setiap cetakan hanya bersandar pada satu manuskrip, tanpa ada proses pembandingan antara keduanya. Jadi kitab ini hanya memiliki tiga eksemplar manuskrip. Dan di akhir kitab, an-Nawawi menyatakan bahwa manhajnya adalah manhaj ahlus sunnah wal hadits. (BUKTI KEDUA) Dan hal lain yang menjadi dalil atas ini adalah keadaan muridnya, Ala’uddin bin al-Atthar. Murid an-Nawawi yang paling dekat dengannya ini, memiliki kitab dalam akidah salaf. Sehingga seakan-akan inilah manhaj yang terakhir beliau ikuti. Ini adalah penguat, karena salah satu hal yang dapat menunjukkan manhaj seorang guru adalah manhaj murid terdekatnya. Dan Ibnu al-Atthar adalah orang terdekat an-Nawawi. Sehingga berhentinya an-Nawawi dari pemahaman asyariyah telah jelas. (IMAM NAWAWI ADALAH IMAM) Sehingga beliau dapat dikatakan sebagai ‘imam’, jika dilihat dari manhaj terakhir yang beliau ikuti. Namun masalah-masalah yang beliau keliru di dalamnya, saat masih dalam pemahaman lama, harus ditinggalkan! Oleh sebab itu—wallahu a’lam— terdapat seorang ulama terdahulu di abad ke-7 atau ke-8, menulis rangkuman dari kitab an-Nawawi, Syarah Shahih Muslim, dan menyebutkan masalah-masalah yang bertentangan dengan manhaj ahlus sunnah. Dan kemungkinan penulisnya adalah salah satu teman beliau, atau teman dari teman beliau. Dan Taqiyuddin as-Subki menentang perbuatan ini dan mencelanya, karena as-Subki sangat getol dalam mengikuti manhaj asyariyah dalam akidah, dan ia memandang perbuatan ini sebagai sikap mempermainkan dan mencampuradukkan. (KESIMPULAN) Dan kesimpulannya, an-Nawawi—rahimahullahu Ta’ala—memiliki keyakinan lama yang menyelisihi banyak keyakinan asyariyah. Dan beliau juga menyelisihi mereka dalam banyak masalah yang disebutkan dalam kitab-kitab beliau yang lama. Namun kitab tentang firman, kalam, dan suara Allah yang beliau tulis sekitar 3 bulan sebelum wafat ini adalah kitab yang menjadi penentu keyakinan yang dianut oleh an-Nawawi—rahimahullah— Demikian. ================================================================================ نَعَمْ أَحْسَنَ اللهُ إِلَيْكُمْ بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ قَالَ الْإِمَامُ النَّوَوِيُّ رَحِمَهُ اللهُ تَعَالَى الْحَدِيثُ الْعِشْرُوْنَ قَدْ سَبَقَ أَنْ عَلَّقْنَا عَلَيْهَا الْإِمَامَ النَّوَوِيَّ تَذْكُرُ التَّعْلِيقَ؟ نَعَمْ؟ عَلَّقْنَا عَلَيْهَا قَالَ الْإِمَامُ النَّوَوِيُّ أَيوه وَالنَّوَوِيُّ كَيْفَ؟ هَا يَا عَبْدَ اللهِ نَعَمْ ذَكَرَ الشَّيْخُ فَهْدُ بْنُ حُمَيِّنٍ أَنَّهُ كَانَ يَقْرَأُ عَلَى الشَّيْخِ عَبْدِ الْعَزِيزِ بْنِ عَبْدِ اللهِ بْنِ بَازٍ رَحْمَةُ اللهِ عَلَى الْجَمِيعِ فَقَالَ قَالَ الْإِمَامُ النَّوَوِيُّ فَقَالَ قُلْ قَالَ الْحَافِظُ النَّوَوِيُّ أَوْ نَحْوَهُ لِأَنَّ النَّوَوِيَّ لَيْسَ إِمَامًا مِنْ كُلِّ وَجْهٍ فَالْإِمَامُ هُوَ الَّذِي يُقْتَدَى بِهِ مِنْ كُلِّ جِهَةٍ وَلِذَلِك الدَّاعِي يَقُولُ اللَّهُمَّ اجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا يَعْنِي صَالِحًا لِلِاقْتِدَاءِ مِنْ كُلِّ جِهَةٍ اعْتِقَادِيَّةٍ أَوْ قَوْلِيَّةٍ أَوْ عَمَلِيَّةٍ وَالنَّوَوِيُّ رَحِمَهُ اللهُ تَعَالَى فِي بَابِ الِاعْتِقَادِ لَهُ مَسَائِلُ خَالَفَ فِيهَا طَرِيقَةَ أَهْلِ السُّنَّةِ وَالْحَدِيثِ وَاضِحٌ الْكَلَامُ فَيُقَالُ قَالَ الْحَافِظُ وَأَشْبَهَ ذَلِكَ فَتُحْفَظُ حَسَنَاتُهُ لَكِنَّ هَذَا كَانَ قَبْلَ الِاطِّلَاعِ عَلَى كِتَابٍ لِلنَّوَوِيِّ رَجَعَ فِيهِ عَنِ اعْتِقَادِهِ الْقَدِيمِ وَهَذَا الْكِتَابُ هُوَ جُزْءٌ لَهُ فِي مَسْأَلَةِ الْكَلَامِ لِلهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى فَإِنَّهُ صَرَّحَ فِيهِ بِإِثْبَاتِ الصِّفَاتِ وَأَلَّفَهُ فِي الرَّدِّ عَلَى مَقَالَةِ الْأَشَاعِرَةِ فِي كَلَامِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ وَهَذَا الْكِتَابُ ثَابِتٌ لِلنَّوَوِيِّ لَا مَطْعَنَ فِيهِ فَإِنَّ لَهُ فِي الدُّنْيَا ثَلَاثُ نُسَخٍ وَقَدْ طُبِعَ طَبْعَتَيْنِ كِلَاهُمَا عَلَى نُسْخَةٍ وَحِيْدَةٍ دُونَ اطِّلَاعِ كُلِّ وَاحِدٍ مِنْهُمَا عَلَى نُسْخَةِ الآخَرَ وَالْكِتَابُ لَهُ ثَلَاثُ نُسْخَةٍ خَطِّيَّةٍ وَقَدْ صَرَّحَ فِي آخِرِهِ بِأَنَّ طَرِيقَتَهُ هِيَ طَرِيقَةُ أَهْلِ السُّنَّةِ وَالْحَدِيثِ وَمِمَّا يَدُلُّ عَلَى هَذَا حَالُ تِلْمِيذِهِ عَلَاءِ الدِّينِ بْنِ الْعَطَّارِ فَإِنَّ أَخَصَّ تَلَامِيذِهِ لَهُ مُصَنَّفٌ فِي الِاعْتِقَادِ السَّلَفِيِّ فَكَأَنَّ هَذَا هُوَ الَّذِي عُرِفَ مِنَ الْمَذْهَبِ الَّذِي صَارَ إِلَيْهِ وَهَذِهِ قَرِينَةٌ فَإِنَّ مِمَّا يَدُلُّ عَلَى مَذْهَبِ الشَّيْخِ مَذْهَبُ تَلَامِيذِهِ الْمُخْتَصِّيْنَ بِه وَابْنُ الْعَطَّارِ أَخَصُّ النَّاسِ بِالنَّوَوِيِّ فَرُجُوعُهُ عَنْ ذَلِكَ ظَاهِرٌ فَلَهُ أَنْ يُقَالَ فِي حَقِّهِ إِمَامٌ بِاعْتِبَارِ مَا صَارَ إِلَيْهِ رَحِمَهُ اللهُ تَعَالَى لَكِنَّ الْمَسَائِلَ الَّتِي أَخْطَأَ فِيهَا وَكَانَ عَلَى الْقَوْلِ الْقَدِيمِ تُتْرَكُ وَلِأَجْلِ هَذَا وَاللهُ أَعْلَمُ عَمَدَ بَعْضُ الْقُدَمَاءِ فِي الْقَرْنِ السَّابِعِ أَوِ الثَّامِنِ إِلَى تَلْخِيصِ شَرْحِهِ عَلَى مُسْلِمٍ وَأَخْرَجَ هَذِهِ الْمَسَائِلَ الْمُخَالِفَةَ لَعَلَّهُ مِنْ أَصْحَابِهِ أَوْ أَصْحَابِ أَصْحَابِهِ وَقَدْ عَرَّضَ السُّبْكِيُّ الِابْنُ بِهَذِه الْفِعْلَةِ تَقْبِيْحًا لَهَا عَلَى مَذْهَبِهِ الشَّدِيدِ فِي مُتَابَعَةِ طَرِيقَةِ الْأَشَاعِرَةِ فِي الِاعْتِقَادِ وَعَدَّ ذَلِكَ تَلَاعُبًا وَخَلْطًا وَالْحَاصِلُ أَنَّ النَّوَوِيَّ رَحِمَهُ تَعَالَى كَانَ لَهُ مُعْتَقَدٌ قَدِيمٌ خَالَفَ فِي كَثِيرٍ مِنْهُ الْأَشَاعِرَةَ وَإِلَّا هُوَ خَالَفَهُم أَيْضًا فِي مَسَائِلَ فِي كُتُبِهِ الَّتِي صَنَّفَهَا قَدِيمًا لَكِنْ هَذَا الْكِتَابُ فِي الْكَلَامِ وَالْحَرْفِ وَالصَّوْتِ الَّذِي صَنَّفَهُ قَبْلَ وَفَاتِهِ بِنَحْوِ ثَلَاثَةِ أَشْهُرٍ هَذَا الْكِتَابُ هُوَ الَّذِي يُحْكَمُ بِأَنَّهُ صَارَ إِلَيْهِ اعْتِقَادُهُ رَحِمَهُ اللهُ نَعَمْ  

Dua Bukti Aqidah Imam Nawawi Bukan Asyariyah Tapi Ahlusunah-Syaikh Shalih Al-Ushaimi #NasehatUlama

Dua Bukti Aqidah Imam Nawawi Bukan Asyariyah Tapi Ahlusunah-Syaikh Shalih Al-Ushaimi #NasehatUlama Ya, Ahsanallahu ilaikum. Bismillahirrahmanirrahim. Imam an-Nawawi rahimahullahu Ta’ala berkata, “Hadits ke-20”. Sebelumnya, kita telah membahas tentang Imam an-Nawawi. Kamu masih ingat pembahasan ini? Kita telah membahasnya. (Lanjutkan) “Imam Nawawi berkata, …” Ya. Bagaimana Imam an-Nawawi? Bagaimana, wahai Abdullah? Ya. asy-Syaikh Fahd bin Humayyin menyebutkan, bahwa beliau pernah membaca di hadapan asy-Syaikh Abdul ‘Aziz bin Abdullah bin Baz—semoga Allah merahmati mereka semua— asy-Syaikh Fahd berkata, “Imam an-Nawawi berkata, …” Maka asy-Syaikh Bin Baz berkata, … “Katakan, ‘al-Hafizh an-Nawawi berkata’, atau dengan sebutan semisalnya! …” Karena an-Nawawi bukan seorang Imam dalam segala aspek. Karena Imam adalah orang yang menjadi teladan dalam semua aspek. Oleh sebab itu, dalam doa disebutkan, “Ya Allah, jadikanlah aku sebagai imam bagi orang-orang yang bertakwa.” Yaitu sebagai orang yang dapat diteladani dalam semua aspek, baik itu dalam perkara akidah, ucapan, atau perbuatan. Sedangkan an-Nawawi—rahimahullahu Ta’ala—memiliki beberapa perkara akidah yang menyelisihi manhaj ahlus sunnah wal hadits. Perkataan ini jelas? Maka beliau dapat dipanggil sebagai al-Hafizh atau sebutan yang semisalnya. Dan kebaikan beliau tetap tercatat. (BUKTI PERTAMA) Namun, kejadian ini sebelum membaca tulisan an-Nawawi yang menyebutkan bahwa beliau tidak lagi berada dalam keyakinan yang dulu. Dan kitab ini adalah bagian dari tulisan beliau tentang masalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.Dalam kitab itu beliau menyatakan dengan jelas penetapan sifat-sifat Allah. Dan beliau menulisnya untuk membantah ucapan orang-orang berakidah asyariyah tentang firman Allah ‘Azza wa Jalla. Dan kitab ini benar-benar tulisan an-Nawawi, tanpa ada keraguan. Kitab ini hanya memiliki tiga eksemplar manuskrip di seluruh dunia. Dan telah dicetak dua kali, setiap cetakan hanya bersandar pada satu manuskrip, tanpa ada proses pembandingan antara keduanya. Jadi kitab ini hanya memiliki tiga eksemplar manuskrip. Dan di akhir kitab, an-Nawawi menyatakan bahwa manhajnya adalah manhaj ahlus sunnah wal hadits. (BUKTI KEDUA) Dan hal lain yang menjadi dalil atas ini adalah keadaan muridnya, Ala’uddin bin al-Atthar. Murid an-Nawawi yang paling dekat dengannya ini, memiliki kitab dalam akidah salaf. Sehingga seakan-akan inilah manhaj yang terakhir beliau ikuti. Ini adalah penguat, karena salah satu hal yang dapat menunjukkan manhaj seorang guru adalah manhaj murid terdekatnya. Dan Ibnu al-Atthar adalah orang terdekat an-Nawawi. Sehingga berhentinya an-Nawawi dari pemahaman asyariyah telah jelas. (IMAM NAWAWI ADALAH IMAM) Sehingga beliau dapat dikatakan sebagai ‘imam’, jika dilihat dari manhaj terakhir yang beliau ikuti. Namun masalah-masalah yang beliau keliru di dalamnya, saat masih dalam pemahaman lama, harus ditinggalkan! Oleh sebab itu—wallahu a’lam— terdapat seorang ulama terdahulu di abad ke-7 atau ke-8, menulis rangkuman dari kitab an-Nawawi, Syarah Shahih Muslim, dan menyebutkan masalah-masalah yang bertentangan dengan manhaj ahlus sunnah. Dan kemungkinan penulisnya adalah salah satu teman beliau, atau teman dari teman beliau. Dan Taqiyuddin as-Subki menentang perbuatan ini dan mencelanya, karena as-Subki sangat getol dalam mengikuti manhaj asyariyah dalam akidah, dan ia memandang perbuatan ini sebagai sikap mempermainkan dan mencampuradukkan. (KESIMPULAN) Dan kesimpulannya, an-Nawawi—rahimahullahu Ta’ala—memiliki keyakinan lama yang menyelisihi banyak keyakinan asyariyah. Dan beliau juga menyelisihi mereka dalam banyak masalah yang disebutkan dalam kitab-kitab beliau yang lama. Namun kitab tentang firman, kalam, dan suara Allah yang beliau tulis sekitar 3 bulan sebelum wafat ini adalah kitab yang menjadi penentu keyakinan yang dianut oleh an-Nawawi—rahimahullah— Demikian. ================================================================================ نَعَمْ أَحْسَنَ اللهُ إِلَيْكُمْ بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ قَالَ الْإِمَامُ النَّوَوِيُّ رَحِمَهُ اللهُ تَعَالَى الْحَدِيثُ الْعِشْرُوْنَ قَدْ سَبَقَ أَنْ عَلَّقْنَا عَلَيْهَا الْإِمَامَ النَّوَوِيَّ تَذْكُرُ التَّعْلِيقَ؟ نَعَمْ؟ عَلَّقْنَا عَلَيْهَا قَالَ الْإِمَامُ النَّوَوِيُّ أَيوه وَالنَّوَوِيُّ كَيْفَ؟ هَا يَا عَبْدَ اللهِ نَعَمْ ذَكَرَ الشَّيْخُ فَهْدُ بْنُ حُمَيِّنٍ أَنَّهُ كَانَ يَقْرَأُ عَلَى الشَّيْخِ عَبْدِ الْعَزِيزِ بْنِ عَبْدِ اللهِ بْنِ بَازٍ رَحْمَةُ اللهِ عَلَى الْجَمِيعِ فَقَالَ قَالَ الْإِمَامُ النَّوَوِيُّ فَقَالَ قُلْ قَالَ الْحَافِظُ النَّوَوِيُّ أَوْ نَحْوَهُ لِأَنَّ النَّوَوِيَّ لَيْسَ إِمَامًا مِنْ كُلِّ وَجْهٍ فَالْإِمَامُ هُوَ الَّذِي يُقْتَدَى بِهِ مِنْ كُلِّ جِهَةٍ وَلِذَلِك الدَّاعِي يَقُولُ اللَّهُمَّ اجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا يَعْنِي صَالِحًا لِلِاقْتِدَاءِ مِنْ كُلِّ جِهَةٍ اعْتِقَادِيَّةٍ أَوْ قَوْلِيَّةٍ أَوْ عَمَلِيَّةٍ وَالنَّوَوِيُّ رَحِمَهُ اللهُ تَعَالَى فِي بَابِ الِاعْتِقَادِ لَهُ مَسَائِلُ خَالَفَ فِيهَا طَرِيقَةَ أَهْلِ السُّنَّةِ وَالْحَدِيثِ وَاضِحٌ الْكَلَامُ فَيُقَالُ قَالَ الْحَافِظُ وَأَشْبَهَ ذَلِكَ فَتُحْفَظُ حَسَنَاتُهُ لَكِنَّ هَذَا كَانَ قَبْلَ الِاطِّلَاعِ عَلَى كِتَابٍ لِلنَّوَوِيِّ رَجَعَ فِيهِ عَنِ اعْتِقَادِهِ الْقَدِيمِ وَهَذَا الْكِتَابُ هُوَ جُزْءٌ لَهُ فِي مَسْأَلَةِ الْكَلَامِ لِلهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى فَإِنَّهُ صَرَّحَ فِيهِ بِإِثْبَاتِ الصِّفَاتِ وَأَلَّفَهُ فِي الرَّدِّ عَلَى مَقَالَةِ الْأَشَاعِرَةِ فِي كَلَامِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ وَهَذَا الْكِتَابُ ثَابِتٌ لِلنَّوَوِيِّ لَا مَطْعَنَ فِيهِ فَإِنَّ لَهُ فِي الدُّنْيَا ثَلَاثُ نُسَخٍ وَقَدْ طُبِعَ طَبْعَتَيْنِ كِلَاهُمَا عَلَى نُسْخَةٍ وَحِيْدَةٍ دُونَ اطِّلَاعِ كُلِّ وَاحِدٍ مِنْهُمَا عَلَى نُسْخَةِ الآخَرَ وَالْكِتَابُ لَهُ ثَلَاثُ نُسْخَةٍ خَطِّيَّةٍ وَقَدْ صَرَّحَ فِي آخِرِهِ بِأَنَّ طَرِيقَتَهُ هِيَ طَرِيقَةُ أَهْلِ السُّنَّةِ وَالْحَدِيثِ وَمِمَّا يَدُلُّ عَلَى هَذَا حَالُ تِلْمِيذِهِ عَلَاءِ الدِّينِ بْنِ الْعَطَّارِ فَإِنَّ أَخَصَّ تَلَامِيذِهِ لَهُ مُصَنَّفٌ فِي الِاعْتِقَادِ السَّلَفِيِّ فَكَأَنَّ هَذَا هُوَ الَّذِي عُرِفَ مِنَ الْمَذْهَبِ الَّذِي صَارَ إِلَيْهِ وَهَذِهِ قَرِينَةٌ فَإِنَّ مِمَّا يَدُلُّ عَلَى مَذْهَبِ الشَّيْخِ مَذْهَبُ تَلَامِيذِهِ الْمُخْتَصِّيْنَ بِه وَابْنُ الْعَطَّارِ أَخَصُّ النَّاسِ بِالنَّوَوِيِّ فَرُجُوعُهُ عَنْ ذَلِكَ ظَاهِرٌ فَلَهُ أَنْ يُقَالَ فِي حَقِّهِ إِمَامٌ بِاعْتِبَارِ مَا صَارَ إِلَيْهِ رَحِمَهُ اللهُ تَعَالَى لَكِنَّ الْمَسَائِلَ الَّتِي أَخْطَأَ فِيهَا وَكَانَ عَلَى الْقَوْلِ الْقَدِيمِ تُتْرَكُ وَلِأَجْلِ هَذَا وَاللهُ أَعْلَمُ عَمَدَ بَعْضُ الْقُدَمَاءِ فِي الْقَرْنِ السَّابِعِ أَوِ الثَّامِنِ إِلَى تَلْخِيصِ شَرْحِهِ عَلَى مُسْلِمٍ وَأَخْرَجَ هَذِهِ الْمَسَائِلَ الْمُخَالِفَةَ لَعَلَّهُ مِنْ أَصْحَابِهِ أَوْ أَصْحَابِ أَصْحَابِهِ وَقَدْ عَرَّضَ السُّبْكِيُّ الِابْنُ بِهَذِه الْفِعْلَةِ تَقْبِيْحًا لَهَا عَلَى مَذْهَبِهِ الشَّدِيدِ فِي مُتَابَعَةِ طَرِيقَةِ الْأَشَاعِرَةِ فِي الِاعْتِقَادِ وَعَدَّ ذَلِكَ تَلَاعُبًا وَخَلْطًا وَالْحَاصِلُ أَنَّ النَّوَوِيَّ رَحِمَهُ تَعَالَى كَانَ لَهُ مُعْتَقَدٌ قَدِيمٌ خَالَفَ فِي كَثِيرٍ مِنْهُ الْأَشَاعِرَةَ وَإِلَّا هُوَ خَالَفَهُم أَيْضًا فِي مَسَائِلَ فِي كُتُبِهِ الَّتِي صَنَّفَهَا قَدِيمًا لَكِنْ هَذَا الْكِتَابُ فِي الْكَلَامِ وَالْحَرْفِ وَالصَّوْتِ الَّذِي صَنَّفَهُ قَبْلَ وَفَاتِهِ بِنَحْوِ ثَلَاثَةِ أَشْهُرٍ هَذَا الْكِتَابُ هُوَ الَّذِي يُحْكَمُ بِأَنَّهُ صَارَ إِلَيْهِ اعْتِقَادُهُ رَحِمَهُ اللهُ نَعَمْ  
Dua Bukti Aqidah Imam Nawawi Bukan Asyariyah Tapi Ahlusunah-Syaikh Shalih Al-Ushaimi #NasehatUlama Ya, Ahsanallahu ilaikum. Bismillahirrahmanirrahim. Imam an-Nawawi rahimahullahu Ta’ala berkata, “Hadits ke-20”. Sebelumnya, kita telah membahas tentang Imam an-Nawawi. Kamu masih ingat pembahasan ini? Kita telah membahasnya. (Lanjutkan) “Imam Nawawi berkata, …” Ya. Bagaimana Imam an-Nawawi? Bagaimana, wahai Abdullah? Ya. asy-Syaikh Fahd bin Humayyin menyebutkan, bahwa beliau pernah membaca di hadapan asy-Syaikh Abdul ‘Aziz bin Abdullah bin Baz—semoga Allah merahmati mereka semua— asy-Syaikh Fahd berkata, “Imam an-Nawawi berkata, …” Maka asy-Syaikh Bin Baz berkata, … “Katakan, ‘al-Hafizh an-Nawawi berkata’, atau dengan sebutan semisalnya! …” Karena an-Nawawi bukan seorang Imam dalam segala aspek. Karena Imam adalah orang yang menjadi teladan dalam semua aspek. Oleh sebab itu, dalam doa disebutkan, “Ya Allah, jadikanlah aku sebagai imam bagi orang-orang yang bertakwa.” Yaitu sebagai orang yang dapat diteladani dalam semua aspek, baik itu dalam perkara akidah, ucapan, atau perbuatan. Sedangkan an-Nawawi—rahimahullahu Ta’ala—memiliki beberapa perkara akidah yang menyelisihi manhaj ahlus sunnah wal hadits. Perkataan ini jelas? Maka beliau dapat dipanggil sebagai al-Hafizh atau sebutan yang semisalnya. Dan kebaikan beliau tetap tercatat. (BUKTI PERTAMA) Namun, kejadian ini sebelum membaca tulisan an-Nawawi yang menyebutkan bahwa beliau tidak lagi berada dalam keyakinan yang dulu. Dan kitab ini adalah bagian dari tulisan beliau tentang masalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.Dalam kitab itu beliau menyatakan dengan jelas penetapan sifat-sifat Allah. Dan beliau menulisnya untuk membantah ucapan orang-orang berakidah asyariyah tentang firman Allah ‘Azza wa Jalla. Dan kitab ini benar-benar tulisan an-Nawawi, tanpa ada keraguan. Kitab ini hanya memiliki tiga eksemplar manuskrip di seluruh dunia. Dan telah dicetak dua kali, setiap cetakan hanya bersandar pada satu manuskrip, tanpa ada proses pembandingan antara keduanya. Jadi kitab ini hanya memiliki tiga eksemplar manuskrip. Dan di akhir kitab, an-Nawawi menyatakan bahwa manhajnya adalah manhaj ahlus sunnah wal hadits. (BUKTI KEDUA) Dan hal lain yang menjadi dalil atas ini adalah keadaan muridnya, Ala’uddin bin al-Atthar. Murid an-Nawawi yang paling dekat dengannya ini, memiliki kitab dalam akidah salaf. Sehingga seakan-akan inilah manhaj yang terakhir beliau ikuti. Ini adalah penguat, karena salah satu hal yang dapat menunjukkan manhaj seorang guru adalah manhaj murid terdekatnya. Dan Ibnu al-Atthar adalah orang terdekat an-Nawawi. Sehingga berhentinya an-Nawawi dari pemahaman asyariyah telah jelas. (IMAM NAWAWI ADALAH IMAM) Sehingga beliau dapat dikatakan sebagai ‘imam’, jika dilihat dari manhaj terakhir yang beliau ikuti. Namun masalah-masalah yang beliau keliru di dalamnya, saat masih dalam pemahaman lama, harus ditinggalkan! Oleh sebab itu—wallahu a’lam— terdapat seorang ulama terdahulu di abad ke-7 atau ke-8, menulis rangkuman dari kitab an-Nawawi, Syarah Shahih Muslim, dan menyebutkan masalah-masalah yang bertentangan dengan manhaj ahlus sunnah. Dan kemungkinan penulisnya adalah salah satu teman beliau, atau teman dari teman beliau. Dan Taqiyuddin as-Subki menentang perbuatan ini dan mencelanya, karena as-Subki sangat getol dalam mengikuti manhaj asyariyah dalam akidah, dan ia memandang perbuatan ini sebagai sikap mempermainkan dan mencampuradukkan. (KESIMPULAN) Dan kesimpulannya, an-Nawawi—rahimahullahu Ta’ala—memiliki keyakinan lama yang menyelisihi banyak keyakinan asyariyah. Dan beliau juga menyelisihi mereka dalam banyak masalah yang disebutkan dalam kitab-kitab beliau yang lama. Namun kitab tentang firman, kalam, dan suara Allah yang beliau tulis sekitar 3 bulan sebelum wafat ini adalah kitab yang menjadi penentu keyakinan yang dianut oleh an-Nawawi—rahimahullah— Demikian. ================================================================================ نَعَمْ أَحْسَنَ اللهُ إِلَيْكُمْ بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ قَالَ الْإِمَامُ النَّوَوِيُّ رَحِمَهُ اللهُ تَعَالَى الْحَدِيثُ الْعِشْرُوْنَ قَدْ سَبَقَ أَنْ عَلَّقْنَا عَلَيْهَا الْإِمَامَ النَّوَوِيَّ تَذْكُرُ التَّعْلِيقَ؟ نَعَمْ؟ عَلَّقْنَا عَلَيْهَا قَالَ الْإِمَامُ النَّوَوِيُّ أَيوه وَالنَّوَوِيُّ كَيْفَ؟ هَا يَا عَبْدَ اللهِ نَعَمْ ذَكَرَ الشَّيْخُ فَهْدُ بْنُ حُمَيِّنٍ أَنَّهُ كَانَ يَقْرَأُ عَلَى الشَّيْخِ عَبْدِ الْعَزِيزِ بْنِ عَبْدِ اللهِ بْنِ بَازٍ رَحْمَةُ اللهِ عَلَى الْجَمِيعِ فَقَالَ قَالَ الْإِمَامُ النَّوَوِيُّ فَقَالَ قُلْ قَالَ الْحَافِظُ النَّوَوِيُّ أَوْ نَحْوَهُ لِأَنَّ النَّوَوِيَّ لَيْسَ إِمَامًا مِنْ كُلِّ وَجْهٍ فَالْإِمَامُ هُوَ الَّذِي يُقْتَدَى بِهِ مِنْ كُلِّ جِهَةٍ وَلِذَلِك الدَّاعِي يَقُولُ اللَّهُمَّ اجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا يَعْنِي صَالِحًا لِلِاقْتِدَاءِ مِنْ كُلِّ جِهَةٍ اعْتِقَادِيَّةٍ أَوْ قَوْلِيَّةٍ أَوْ عَمَلِيَّةٍ وَالنَّوَوِيُّ رَحِمَهُ اللهُ تَعَالَى فِي بَابِ الِاعْتِقَادِ لَهُ مَسَائِلُ خَالَفَ فِيهَا طَرِيقَةَ أَهْلِ السُّنَّةِ وَالْحَدِيثِ وَاضِحٌ الْكَلَامُ فَيُقَالُ قَالَ الْحَافِظُ وَأَشْبَهَ ذَلِكَ فَتُحْفَظُ حَسَنَاتُهُ لَكِنَّ هَذَا كَانَ قَبْلَ الِاطِّلَاعِ عَلَى كِتَابٍ لِلنَّوَوِيِّ رَجَعَ فِيهِ عَنِ اعْتِقَادِهِ الْقَدِيمِ وَهَذَا الْكِتَابُ هُوَ جُزْءٌ لَهُ فِي مَسْأَلَةِ الْكَلَامِ لِلهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى فَإِنَّهُ صَرَّحَ فِيهِ بِإِثْبَاتِ الصِّفَاتِ وَأَلَّفَهُ فِي الرَّدِّ عَلَى مَقَالَةِ الْأَشَاعِرَةِ فِي كَلَامِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ وَهَذَا الْكِتَابُ ثَابِتٌ لِلنَّوَوِيِّ لَا مَطْعَنَ فِيهِ فَإِنَّ لَهُ فِي الدُّنْيَا ثَلَاثُ نُسَخٍ وَقَدْ طُبِعَ طَبْعَتَيْنِ كِلَاهُمَا عَلَى نُسْخَةٍ وَحِيْدَةٍ دُونَ اطِّلَاعِ كُلِّ وَاحِدٍ مِنْهُمَا عَلَى نُسْخَةِ الآخَرَ وَالْكِتَابُ لَهُ ثَلَاثُ نُسْخَةٍ خَطِّيَّةٍ وَقَدْ صَرَّحَ فِي آخِرِهِ بِأَنَّ طَرِيقَتَهُ هِيَ طَرِيقَةُ أَهْلِ السُّنَّةِ وَالْحَدِيثِ وَمِمَّا يَدُلُّ عَلَى هَذَا حَالُ تِلْمِيذِهِ عَلَاءِ الدِّينِ بْنِ الْعَطَّارِ فَإِنَّ أَخَصَّ تَلَامِيذِهِ لَهُ مُصَنَّفٌ فِي الِاعْتِقَادِ السَّلَفِيِّ فَكَأَنَّ هَذَا هُوَ الَّذِي عُرِفَ مِنَ الْمَذْهَبِ الَّذِي صَارَ إِلَيْهِ وَهَذِهِ قَرِينَةٌ فَإِنَّ مِمَّا يَدُلُّ عَلَى مَذْهَبِ الشَّيْخِ مَذْهَبُ تَلَامِيذِهِ الْمُخْتَصِّيْنَ بِه وَابْنُ الْعَطَّارِ أَخَصُّ النَّاسِ بِالنَّوَوِيِّ فَرُجُوعُهُ عَنْ ذَلِكَ ظَاهِرٌ فَلَهُ أَنْ يُقَالَ فِي حَقِّهِ إِمَامٌ بِاعْتِبَارِ مَا صَارَ إِلَيْهِ رَحِمَهُ اللهُ تَعَالَى لَكِنَّ الْمَسَائِلَ الَّتِي أَخْطَأَ فِيهَا وَكَانَ عَلَى الْقَوْلِ الْقَدِيمِ تُتْرَكُ وَلِأَجْلِ هَذَا وَاللهُ أَعْلَمُ عَمَدَ بَعْضُ الْقُدَمَاءِ فِي الْقَرْنِ السَّابِعِ أَوِ الثَّامِنِ إِلَى تَلْخِيصِ شَرْحِهِ عَلَى مُسْلِمٍ وَأَخْرَجَ هَذِهِ الْمَسَائِلَ الْمُخَالِفَةَ لَعَلَّهُ مِنْ أَصْحَابِهِ أَوْ أَصْحَابِ أَصْحَابِهِ وَقَدْ عَرَّضَ السُّبْكِيُّ الِابْنُ بِهَذِه الْفِعْلَةِ تَقْبِيْحًا لَهَا عَلَى مَذْهَبِهِ الشَّدِيدِ فِي مُتَابَعَةِ طَرِيقَةِ الْأَشَاعِرَةِ فِي الِاعْتِقَادِ وَعَدَّ ذَلِكَ تَلَاعُبًا وَخَلْطًا وَالْحَاصِلُ أَنَّ النَّوَوِيَّ رَحِمَهُ تَعَالَى كَانَ لَهُ مُعْتَقَدٌ قَدِيمٌ خَالَفَ فِي كَثِيرٍ مِنْهُ الْأَشَاعِرَةَ وَإِلَّا هُوَ خَالَفَهُم أَيْضًا فِي مَسَائِلَ فِي كُتُبِهِ الَّتِي صَنَّفَهَا قَدِيمًا لَكِنْ هَذَا الْكِتَابُ فِي الْكَلَامِ وَالْحَرْفِ وَالصَّوْتِ الَّذِي صَنَّفَهُ قَبْلَ وَفَاتِهِ بِنَحْوِ ثَلَاثَةِ أَشْهُرٍ هَذَا الْكِتَابُ هُوَ الَّذِي يُحْكَمُ بِأَنَّهُ صَارَ إِلَيْهِ اعْتِقَادُهُ رَحِمَهُ اللهُ نَعَمْ  


Dua Bukti Aqidah Imam Nawawi Bukan Asyariyah Tapi Ahlusunah-Syaikh Shalih Al-Ushaimi #NasehatUlama Ya, Ahsanallahu ilaikum. Bismillahirrahmanirrahim. Imam an-Nawawi rahimahullahu Ta’ala berkata, “Hadits ke-20”. Sebelumnya, kita telah membahas tentang Imam an-Nawawi. Kamu masih ingat pembahasan ini? Kita telah membahasnya. (Lanjutkan) “Imam Nawawi berkata, …” Ya. Bagaimana Imam an-Nawawi? Bagaimana, wahai Abdullah? Ya. asy-Syaikh Fahd bin Humayyin menyebutkan, bahwa beliau pernah membaca di hadapan asy-Syaikh Abdul ‘Aziz bin Abdullah bin Baz—semoga Allah merahmati mereka semua— asy-Syaikh Fahd berkata, “Imam an-Nawawi berkata, …” Maka asy-Syaikh Bin Baz berkata, … “Katakan, ‘al-Hafizh an-Nawawi berkata’, atau dengan sebutan semisalnya! …” Karena an-Nawawi bukan seorang Imam dalam segala aspek. Karena Imam adalah orang yang menjadi teladan dalam semua aspek. Oleh sebab itu, dalam doa disebutkan, “Ya Allah, jadikanlah aku sebagai imam bagi orang-orang yang bertakwa.” Yaitu sebagai orang yang dapat diteladani dalam semua aspek, baik itu dalam perkara akidah, ucapan, atau perbuatan. Sedangkan an-Nawawi—rahimahullahu Ta’ala—memiliki beberapa perkara akidah yang menyelisihi manhaj ahlus sunnah wal hadits. Perkataan ini jelas? Maka beliau dapat dipanggil sebagai al-Hafizh atau sebutan yang semisalnya. Dan kebaikan beliau tetap tercatat. (BUKTI PERTAMA) Namun, kejadian ini sebelum membaca tulisan an-Nawawi yang menyebutkan bahwa beliau tidak lagi berada dalam keyakinan yang dulu. Dan kitab ini adalah bagian dari tulisan beliau tentang masalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.Dalam kitab itu beliau menyatakan dengan jelas penetapan sifat-sifat Allah. Dan beliau menulisnya untuk membantah ucapan orang-orang berakidah asyariyah tentang firman Allah ‘Azza wa Jalla. Dan kitab ini benar-benar tulisan an-Nawawi, tanpa ada keraguan. Kitab ini hanya memiliki tiga eksemplar manuskrip di seluruh dunia. Dan telah dicetak dua kali, setiap cetakan hanya bersandar pada satu manuskrip, tanpa ada proses pembandingan antara keduanya. Jadi kitab ini hanya memiliki tiga eksemplar manuskrip. Dan di akhir kitab, an-Nawawi menyatakan bahwa manhajnya adalah manhaj ahlus sunnah wal hadits. (BUKTI KEDUA) Dan hal lain yang menjadi dalil atas ini adalah keadaan muridnya, Ala’uddin bin al-Atthar. Murid an-Nawawi yang paling dekat dengannya ini, memiliki kitab dalam akidah salaf. Sehingga seakan-akan inilah manhaj yang terakhir beliau ikuti. Ini adalah penguat, karena salah satu hal yang dapat menunjukkan manhaj seorang guru adalah manhaj murid terdekatnya. Dan Ibnu al-Atthar adalah orang terdekat an-Nawawi. Sehingga berhentinya an-Nawawi dari pemahaman asyariyah telah jelas. (IMAM NAWAWI ADALAH IMAM) Sehingga beliau dapat dikatakan sebagai ‘imam’, jika dilihat dari manhaj terakhir yang beliau ikuti. Namun masalah-masalah yang beliau keliru di dalamnya, saat masih dalam pemahaman lama, harus ditinggalkan! Oleh sebab itu—wallahu a’lam— terdapat seorang ulama terdahulu di abad ke-7 atau ke-8, menulis rangkuman dari kitab an-Nawawi, Syarah Shahih Muslim, dan menyebutkan masalah-masalah yang bertentangan dengan manhaj ahlus sunnah. Dan kemungkinan penulisnya adalah salah satu teman beliau, atau teman dari teman beliau. Dan Taqiyuddin as-Subki menentang perbuatan ini dan mencelanya, karena as-Subki sangat getol dalam mengikuti manhaj asyariyah dalam akidah, dan ia memandang perbuatan ini sebagai sikap mempermainkan dan mencampuradukkan. (KESIMPULAN) Dan kesimpulannya, an-Nawawi—rahimahullahu Ta’ala—memiliki keyakinan lama yang menyelisihi banyak keyakinan asyariyah. Dan beliau juga menyelisihi mereka dalam banyak masalah yang disebutkan dalam kitab-kitab beliau yang lama. Namun kitab tentang firman, kalam, dan suara Allah yang beliau tulis sekitar 3 bulan sebelum wafat ini adalah kitab yang menjadi penentu keyakinan yang dianut oleh an-Nawawi—rahimahullah— Demikian. ================================================================================ نَعَمْ أَحْسَنَ اللهُ إِلَيْكُمْ بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ قَالَ الْإِمَامُ النَّوَوِيُّ رَحِمَهُ اللهُ تَعَالَى الْحَدِيثُ الْعِشْرُوْنَ قَدْ سَبَقَ أَنْ عَلَّقْنَا عَلَيْهَا الْإِمَامَ النَّوَوِيَّ تَذْكُرُ التَّعْلِيقَ؟ نَعَمْ؟ عَلَّقْنَا عَلَيْهَا قَالَ الْإِمَامُ النَّوَوِيُّ أَيوه وَالنَّوَوِيُّ كَيْفَ؟ هَا يَا عَبْدَ اللهِ نَعَمْ ذَكَرَ الشَّيْخُ فَهْدُ بْنُ حُمَيِّنٍ أَنَّهُ كَانَ يَقْرَأُ عَلَى الشَّيْخِ عَبْدِ الْعَزِيزِ بْنِ عَبْدِ اللهِ بْنِ بَازٍ رَحْمَةُ اللهِ عَلَى الْجَمِيعِ فَقَالَ قَالَ الْإِمَامُ النَّوَوِيُّ فَقَالَ قُلْ قَالَ الْحَافِظُ النَّوَوِيُّ أَوْ نَحْوَهُ لِأَنَّ النَّوَوِيَّ لَيْسَ إِمَامًا مِنْ كُلِّ وَجْهٍ فَالْإِمَامُ هُوَ الَّذِي يُقْتَدَى بِهِ مِنْ كُلِّ جِهَةٍ وَلِذَلِك الدَّاعِي يَقُولُ اللَّهُمَّ اجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا يَعْنِي صَالِحًا لِلِاقْتِدَاءِ مِنْ كُلِّ جِهَةٍ اعْتِقَادِيَّةٍ أَوْ قَوْلِيَّةٍ أَوْ عَمَلِيَّةٍ وَالنَّوَوِيُّ رَحِمَهُ اللهُ تَعَالَى فِي بَابِ الِاعْتِقَادِ لَهُ مَسَائِلُ خَالَفَ فِيهَا طَرِيقَةَ أَهْلِ السُّنَّةِ وَالْحَدِيثِ وَاضِحٌ الْكَلَامُ فَيُقَالُ قَالَ الْحَافِظُ وَأَشْبَهَ ذَلِكَ فَتُحْفَظُ حَسَنَاتُهُ لَكِنَّ هَذَا كَانَ قَبْلَ الِاطِّلَاعِ عَلَى كِتَابٍ لِلنَّوَوِيِّ رَجَعَ فِيهِ عَنِ اعْتِقَادِهِ الْقَدِيمِ وَهَذَا الْكِتَابُ هُوَ جُزْءٌ لَهُ فِي مَسْأَلَةِ الْكَلَامِ لِلهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى فَإِنَّهُ صَرَّحَ فِيهِ بِإِثْبَاتِ الصِّفَاتِ وَأَلَّفَهُ فِي الرَّدِّ عَلَى مَقَالَةِ الْأَشَاعِرَةِ فِي كَلَامِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ وَهَذَا الْكِتَابُ ثَابِتٌ لِلنَّوَوِيِّ لَا مَطْعَنَ فِيهِ فَإِنَّ لَهُ فِي الدُّنْيَا ثَلَاثُ نُسَخٍ وَقَدْ طُبِعَ طَبْعَتَيْنِ كِلَاهُمَا عَلَى نُسْخَةٍ وَحِيْدَةٍ دُونَ اطِّلَاعِ كُلِّ وَاحِدٍ مِنْهُمَا عَلَى نُسْخَةِ الآخَرَ وَالْكِتَابُ لَهُ ثَلَاثُ نُسْخَةٍ خَطِّيَّةٍ وَقَدْ صَرَّحَ فِي آخِرِهِ بِأَنَّ طَرِيقَتَهُ هِيَ طَرِيقَةُ أَهْلِ السُّنَّةِ وَالْحَدِيثِ وَمِمَّا يَدُلُّ عَلَى هَذَا حَالُ تِلْمِيذِهِ عَلَاءِ الدِّينِ بْنِ الْعَطَّارِ فَإِنَّ أَخَصَّ تَلَامِيذِهِ لَهُ مُصَنَّفٌ فِي الِاعْتِقَادِ السَّلَفِيِّ فَكَأَنَّ هَذَا هُوَ الَّذِي عُرِفَ مِنَ الْمَذْهَبِ الَّذِي صَارَ إِلَيْهِ وَهَذِهِ قَرِينَةٌ فَإِنَّ مِمَّا يَدُلُّ عَلَى مَذْهَبِ الشَّيْخِ مَذْهَبُ تَلَامِيذِهِ الْمُخْتَصِّيْنَ بِه وَابْنُ الْعَطَّارِ أَخَصُّ النَّاسِ بِالنَّوَوِيِّ فَرُجُوعُهُ عَنْ ذَلِكَ ظَاهِرٌ فَلَهُ أَنْ يُقَالَ فِي حَقِّهِ إِمَامٌ بِاعْتِبَارِ مَا صَارَ إِلَيْهِ رَحِمَهُ اللهُ تَعَالَى لَكِنَّ الْمَسَائِلَ الَّتِي أَخْطَأَ فِيهَا وَكَانَ عَلَى الْقَوْلِ الْقَدِيمِ تُتْرَكُ وَلِأَجْلِ هَذَا وَاللهُ أَعْلَمُ عَمَدَ بَعْضُ الْقُدَمَاءِ فِي الْقَرْنِ السَّابِعِ أَوِ الثَّامِنِ إِلَى تَلْخِيصِ شَرْحِهِ عَلَى مُسْلِمٍ وَأَخْرَجَ هَذِهِ الْمَسَائِلَ الْمُخَالِفَةَ لَعَلَّهُ مِنْ أَصْحَابِهِ أَوْ أَصْحَابِ أَصْحَابِهِ وَقَدْ عَرَّضَ السُّبْكِيُّ الِابْنُ بِهَذِه الْفِعْلَةِ تَقْبِيْحًا لَهَا عَلَى مَذْهَبِهِ الشَّدِيدِ فِي مُتَابَعَةِ طَرِيقَةِ الْأَشَاعِرَةِ فِي الِاعْتِقَادِ وَعَدَّ ذَلِكَ تَلَاعُبًا وَخَلْطًا وَالْحَاصِلُ أَنَّ النَّوَوِيَّ رَحِمَهُ تَعَالَى كَانَ لَهُ مُعْتَقَدٌ قَدِيمٌ خَالَفَ فِي كَثِيرٍ مِنْهُ الْأَشَاعِرَةَ وَإِلَّا هُوَ خَالَفَهُم أَيْضًا فِي مَسَائِلَ فِي كُتُبِهِ الَّتِي صَنَّفَهَا قَدِيمًا لَكِنْ هَذَا الْكِتَابُ فِي الْكَلَامِ وَالْحَرْفِ وَالصَّوْتِ الَّذِي صَنَّفَهُ قَبْلَ وَفَاتِهِ بِنَحْوِ ثَلَاثَةِ أَشْهُرٍ هَذَا الْكِتَابُ هُوَ الَّذِي يُحْكَمُ بِأَنَّهُ صَارَ إِلَيْهِ اعْتِقَادُهُ رَحِمَهُ اللهُ نَعَمْ  

Ini Dia Sifat-sifat Ibadurrahman. Ayo Kita Tiru ! – Syaikh Abdurrazzaq Al-Badr #NasehatUlama

Ini Dia Sifat-sifat Ibadurrahman. Ayo Kita Tiru ! – Syaikh Abdurrazzaq Al-Badr #NasehatUlama Sifat pertama dari para hamba Allah yang Maha Pengasih (‘ibadurrahman) adalah: sikap yang tenang, damai, dan tunduk kepada Allah Tabaraka wa Ta’ala, serta rendah hati (tawaduk) terhadap para hamba Allah ‘Azza wa Jalla yang lain. Jadi, mereka adalah orang-orang yang memiliki ketenangan, ketentraman, kerendahan hati, kelembutan jiwa, dan jauh dari kekerasan, kebengisan, kekakuan, dan lain sebagainya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, “Dan hamba-hamba Tuhan yang Maha Penyayang itu (ialah) orang-orang yang berjalan di atas bumi dengan rendah hati, dan apabila orang-orang jahil menyapa mereka, mereka mengucapkan kata-kata (yang mengandung) keselamatan.” (QS. Al-Furqan: 63) “Berjalan di atas bumi dengan rendah hati,” artinya berjalan dengan tenang, tentram, rendah hati, damai, dan jauh dari kecongkakan dan keangkuhan diri, dan juga jauh dari kesombongan terhadap hamba-hamba Allah yang lain, serta jauh dari sifat-sifat tercela lainnya. Dan bukti kesempurnaan ketenangan dan kedamaian mereka, jika mereka berjalan melewati orang-orang yang lalai dan tempat-tempat yang melalaikan, maka mereka akan berjalan dengan menjaga kehormatan diri. “Dan hamba-hamba Tuhan yang Maha Penyayang itu (ialah) orang-orang yang berjalan di atas bumi dengan rendah hati, dan apabila orang-orang jahil menyapa mereka, mereka mengucapkan kata-kata (yang mengandung) keselamatan.” (QS. Al-Furqan: 63) Jadi, salah satu sifat mereka, atau salah satu bentuk kesempurnaan ketenangan mereka, jika orang-orang jahil berkata kepada mereka, yakni dengan ucapan jahil dan tidak berfaedah, maka para hamba Allah ini akan menjawab mereka dengan ucapan yang tidak mengandung kejahilan dan kebodohan, yaitu dengan membalas ucapan mereka dengan ucapan yang lebih baik, Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam surat lain, “Tolaklah (keburukan itu) dengan cara yang lebih baik, .…” Mereka tidak membalas kejahilan orang jahil dengan kejahilan yang serupa, namun mereka membalasnya dengan hal yang mengandung keselamatan dari kejahilan orang-orang jahil, yaitu dengan membalasnya dengan hal yang lebih baik. Dan sebagaimana yang telah disebutkan, ini merupakan bentuk kesempurnaan ketenangan dan kedamaian mereka. ============================================================================== الصِّفَةُ الْأُولَى لِعِبَادِ الرَّحْمَنِ الْوَقَارُ وَالسَّكِينَةُ وَالتَّوَاضُعُ لِلهِ تَبَارَكَ وَتَعَالَى وَالتَّوَاضُعُ مَعَ عِبَادِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ فَهُمْ أَهْلُ سَكِينَةٍ وَوَقَارٍ وَتَوَاضُعٍ وَلِيْنِ جَانِبٍ وَبُعْدٍ عَنِ الْغِلْظَةِ وَالْفَظَاظَةِ وَالشِّدَّةِ وَنَحْوِ ذَلِكَ قَالَ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى وَعِبَادُ الرَّحْمَنِ الَّذِينَ يَمْشُونَ عَلَى الْأَرْضِ هَوْنًا وَإِذَا خَاطَبَهُمُ الْجَاهِلُونَ قَالُوا سَلَامًا يَمْشُونَ عَلَى الْأَرْضِ هَوْنًا أَيْ بِسَكِينَةٍ وَوَقَارٍ وَتَوَاضُعٍ وَطُمَأْنِينَةٍ وَبُعْدٍ عَنْ العُلُوِّ وَالْعُجْبِ بِالنَّفْسِ وَالتَّكَبُّرِ عَلَى عِبَادِ اللهِ وَنَحْوِ ذَلِكَ مِنَ الصِّفَاتِ الذَّمِيمَةِ وَمِنْ كَمَالِ وَقَارِهِمْ وَسَكِيْنَتِهِمْ أَنَّهُمْ إِذَا مَرُّوا بِاللَّغْوِ أَيْ بِأَهْلِهِ وَمَجَالِسِ اللَّغْوِ مَرُّوا كِرَامًا نَعَمْ وَعِبَادُ الرَّحْمَنِ الَّذِينَ يَمْشُونَ عَلَى الْأَرْضِ هَوْنًا وَإِذَا خَاطَبَهُمُ الْجَاهِلُونَ قَالُوا سَلَامًا فَمِنْ صِفَاتِهِم أَوْ مِنْ كَمَالِ وَقَارِهِمْ أَنَّهُمْ إِذَا خَاطَبَهُم أَهْلُ الْجَهْلِ أَي بِخِطَابِ الْجَهْلِ وَالسَّفَهِ خَاطَبُوْهُمْ خِطَابًا تَكُونُ فِيهِ السَّلَامَةُ مِنْ جَهْلِ الْجَاهِلِينَ وَسَفَهِ السُّفَهَاءِ وَذَلِكَ بِالدَّفْعِ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ كَمَا قَالَ اللهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى فِي مَوْطِنٍ آخَرَ ادْفَعْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ فَهُمْ لَا يُقَابِلُوْنَ سَفَهَ الْجَاهِلِ بِسَفَهٍ مِثْلِهِ وَإِنَّمَا يُقَابِلُونَهُ بِمَا تَكُونُ فِيهِ سَلَامَتُهُم مِنْ جَهْلِ الْجَاهِلِينَ وَذَلِك بِالدَّفْعِ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ وَهَذَا كَمَا قَدَّمْتُ مِنْ تَمَامِ وَقَارِهِمْ وَكَمَالِ سَكِيْنَتِهِمْ

Ini Dia Sifat-sifat Ibadurrahman. Ayo Kita Tiru ! – Syaikh Abdurrazzaq Al-Badr #NasehatUlama

Ini Dia Sifat-sifat Ibadurrahman. Ayo Kita Tiru ! – Syaikh Abdurrazzaq Al-Badr #NasehatUlama Sifat pertama dari para hamba Allah yang Maha Pengasih (‘ibadurrahman) adalah: sikap yang tenang, damai, dan tunduk kepada Allah Tabaraka wa Ta’ala, serta rendah hati (tawaduk) terhadap para hamba Allah ‘Azza wa Jalla yang lain. Jadi, mereka adalah orang-orang yang memiliki ketenangan, ketentraman, kerendahan hati, kelembutan jiwa, dan jauh dari kekerasan, kebengisan, kekakuan, dan lain sebagainya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, “Dan hamba-hamba Tuhan yang Maha Penyayang itu (ialah) orang-orang yang berjalan di atas bumi dengan rendah hati, dan apabila orang-orang jahil menyapa mereka, mereka mengucapkan kata-kata (yang mengandung) keselamatan.” (QS. Al-Furqan: 63) “Berjalan di atas bumi dengan rendah hati,” artinya berjalan dengan tenang, tentram, rendah hati, damai, dan jauh dari kecongkakan dan keangkuhan diri, dan juga jauh dari kesombongan terhadap hamba-hamba Allah yang lain, serta jauh dari sifat-sifat tercela lainnya. Dan bukti kesempurnaan ketenangan dan kedamaian mereka, jika mereka berjalan melewati orang-orang yang lalai dan tempat-tempat yang melalaikan, maka mereka akan berjalan dengan menjaga kehormatan diri. “Dan hamba-hamba Tuhan yang Maha Penyayang itu (ialah) orang-orang yang berjalan di atas bumi dengan rendah hati, dan apabila orang-orang jahil menyapa mereka, mereka mengucapkan kata-kata (yang mengandung) keselamatan.” (QS. Al-Furqan: 63) Jadi, salah satu sifat mereka, atau salah satu bentuk kesempurnaan ketenangan mereka, jika orang-orang jahil berkata kepada mereka, yakni dengan ucapan jahil dan tidak berfaedah, maka para hamba Allah ini akan menjawab mereka dengan ucapan yang tidak mengandung kejahilan dan kebodohan, yaitu dengan membalas ucapan mereka dengan ucapan yang lebih baik, Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam surat lain, “Tolaklah (keburukan itu) dengan cara yang lebih baik, .…” Mereka tidak membalas kejahilan orang jahil dengan kejahilan yang serupa, namun mereka membalasnya dengan hal yang mengandung keselamatan dari kejahilan orang-orang jahil, yaitu dengan membalasnya dengan hal yang lebih baik. Dan sebagaimana yang telah disebutkan, ini merupakan bentuk kesempurnaan ketenangan dan kedamaian mereka. ============================================================================== الصِّفَةُ الْأُولَى لِعِبَادِ الرَّحْمَنِ الْوَقَارُ وَالسَّكِينَةُ وَالتَّوَاضُعُ لِلهِ تَبَارَكَ وَتَعَالَى وَالتَّوَاضُعُ مَعَ عِبَادِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ فَهُمْ أَهْلُ سَكِينَةٍ وَوَقَارٍ وَتَوَاضُعٍ وَلِيْنِ جَانِبٍ وَبُعْدٍ عَنِ الْغِلْظَةِ وَالْفَظَاظَةِ وَالشِّدَّةِ وَنَحْوِ ذَلِكَ قَالَ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى وَعِبَادُ الرَّحْمَنِ الَّذِينَ يَمْشُونَ عَلَى الْأَرْضِ هَوْنًا وَإِذَا خَاطَبَهُمُ الْجَاهِلُونَ قَالُوا سَلَامًا يَمْشُونَ عَلَى الْأَرْضِ هَوْنًا أَيْ بِسَكِينَةٍ وَوَقَارٍ وَتَوَاضُعٍ وَطُمَأْنِينَةٍ وَبُعْدٍ عَنْ العُلُوِّ وَالْعُجْبِ بِالنَّفْسِ وَالتَّكَبُّرِ عَلَى عِبَادِ اللهِ وَنَحْوِ ذَلِكَ مِنَ الصِّفَاتِ الذَّمِيمَةِ وَمِنْ كَمَالِ وَقَارِهِمْ وَسَكِيْنَتِهِمْ أَنَّهُمْ إِذَا مَرُّوا بِاللَّغْوِ أَيْ بِأَهْلِهِ وَمَجَالِسِ اللَّغْوِ مَرُّوا كِرَامًا نَعَمْ وَعِبَادُ الرَّحْمَنِ الَّذِينَ يَمْشُونَ عَلَى الْأَرْضِ هَوْنًا وَإِذَا خَاطَبَهُمُ الْجَاهِلُونَ قَالُوا سَلَامًا فَمِنْ صِفَاتِهِم أَوْ مِنْ كَمَالِ وَقَارِهِمْ أَنَّهُمْ إِذَا خَاطَبَهُم أَهْلُ الْجَهْلِ أَي بِخِطَابِ الْجَهْلِ وَالسَّفَهِ خَاطَبُوْهُمْ خِطَابًا تَكُونُ فِيهِ السَّلَامَةُ مِنْ جَهْلِ الْجَاهِلِينَ وَسَفَهِ السُّفَهَاءِ وَذَلِكَ بِالدَّفْعِ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ كَمَا قَالَ اللهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى فِي مَوْطِنٍ آخَرَ ادْفَعْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ فَهُمْ لَا يُقَابِلُوْنَ سَفَهَ الْجَاهِلِ بِسَفَهٍ مِثْلِهِ وَإِنَّمَا يُقَابِلُونَهُ بِمَا تَكُونُ فِيهِ سَلَامَتُهُم مِنْ جَهْلِ الْجَاهِلِينَ وَذَلِك بِالدَّفْعِ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ وَهَذَا كَمَا قَدَّمْتُ مِنْ تَمَامِ وَقَارِهِمْ وَكَمَالِ سَكِيْنَتِهِمْ
Ini Dia Sifat-sifat Ibadurrahman. Ayo Kita Tiru ! – Syaikh Abdurrazzaq Al-Badr #NasehatUlama Sifat pertama dari para hamba Allah yang Maha Pengasih (‘ibadurrahman) adalah: sikap yang tenang, damai, dan tunduk kepada Allah Tabaraka wa Ta’ala, serta rendah hati (tawaduk) terhadap para hamba Allah ‘Azza wa Jalla yang lain. Jadi, mereka adalah orang-orang yang memiliki ketenangan, ketentraman, kerendahan hati, kelembutan jiwa, dan jauh dari kekerasan, kebengisan, kekakuan, dan lain sebagainya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, “Dan hamba-hamba Tuhan yang Maha Penyayang itu (ialah) orang-orang yang berjalan di atas bumi dengan rendah hati, dan apabila orang-orang jahil menyapa mereka, mereka mengucapkan kata-kata (yang mengandung) keselamatan.” (QS. Al-Furqan: 63) “Berjalan di atas bumi dengan rendah hati,” artinya berjalan dengan tenang, tentram, rendah hati, damai, dan jauh dari kecongkakan dan keangkuhan diri, dan juga jauh dari kesombongan terhadap hamba-hamba Allah yang lain, serta jauh dari sifat-sifat tercela lainnya. Dan bukti kesempurnaan ketenangan dan kedamaian mereka, jika mereka berjalan melewati orang-orang yang lalai dan tempat-tempat yang melalaikan, maka mereka akan berjalan dengan menjaga kehormatan diri. “Dan hamba-hamba Tuhan yang Maha Penyayang itu (ialah) orang-orang yang berjalan di atas bumi dengan rendah hati, dan apabila orang-orang jahil menyapa mereka, mereka mengucapkan kata-kata (yang mengandung) keselamatan.” (QS. Al-Furqan: 63) Jadi, salah satu sifat mereka, atau salah satu bentuk kesempurnaan ketenangan mereka, jika orang-orang jahil berkata kepada mereka, yakni dengan ucapan jahil dan tidak berfaedah, maka para hamba Allah ini akan menjawab mereka dengan ucapan yang tidak mengandung kejahilan dan kebodohan, yaitu dengan membalas ucapan mereka dengan ucapan yang lebih baik, Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam surat lain, “Tolaklah (keburukan itu) dengan cara yang lebih baik, .…” Mereka tidak membalas kejahilan orang jahil dengan kejahilan yang serupa, namun mereka membalasnya dengan hal yang mengandung keselamatan dari kejahilan orang-orang jahil, yaitu dengan membalasnya dengan hal yang lebih baik. Dan sebagaimana yang telah disebutkan, ini merupakan bentuk kesempurnaan ketenangan dan kedamaian mereka. ============================================================================== الصِّفَةُ الْأُولَى لِعِبَادِ الرَّحْمَنِ الْوَقَارُ وَالسَّكِينَةُ وَالتَّوَاضُعُ لِلهِ تَبَارَكَ وَتَعَالَى وَالتَّوَاضُعُ مَعَ عِبَادِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ فَهُمْ أَهْلُ سَكِينَةٍ وَوَقَارٍ وَتَوَاضُعٍ وَلِيْنِ جَانِبٍ وَبُعْدٍ عَنِ الْغِلْظَةِ وَالْفَظَاظَةِ وَالشِّدَّةِ وَنَحْوِ ذَلِكَ قَالَ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى وَعِبَادُ الرَّحْمَنِ الَّذِينَ يَمْشُونَ عَلَى الْأَرْضِ هَوْنًا وَإِذَا خَاطَبَهُمُ الْجَاهِلُونَ قَالُوا سَلَامًا يَمْشُونَ عَلَى الْأَرْضِ هَوْنًا أَيْ بِسَكِينَةٍ وَوَقَارٍ وَتَوَاضُعٍ وَطُمَأْنِينَةٍ وَبُعْدٍ عَنْ العُلُوِّ وَالْعُجْبِ بِالنَّفْسِ وَالتَّكَبُّرِ عَلَى عِبَادِ اللهِ وَنَحْوِ ذَلِكَ مِنَ الصِّفَاتِ الذَّمِيمَةِ وَمِنْ كَمَالِ وَقَارِهِمْ وَسَكِيْنَتِهِمْ أَنَّهُمْ إِذَا مَرُّوا بِاللَّغْوِ أَيْ بِأَهْلِهِ وَمَجَالِسِ اللَّغْوِ مَرُّوا كِرَامًا نَعَمْ وَعِبَادُ الرَّحْمَنِ الَّذِينَ يَمْشُونَ عَلَى الْأَرْضِ هَوْنًا وَإِذَا خَاطَبَهُمُ الْجَاهِلُونَ قَالُوا سَلَامًا فَمِنْ صِفَاتِهِم أَوْ مِنْ كَمَالِ وَقَارِهِمْ أَنَّهُمْ إِذَا خَاطَبَهُم أَهْلُ الْجَهْلِ أَي بِخِطَابِ الْجَهْلِ وَالسَّفَهِ خَاطَبُوْهُمْ خِطَابًا تَكُونُ فِيهِ السَّلَامَةُ مِنْ جَهْلِ الْجَاهِلِينَ وَسَفَهِ السُّفَهَاءِ وَذَلِكَ بِالدَّفْعِ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ كَمَا قَالَ اللهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى فِي مَوْطِنٍ آخَرَ ادْفَعْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ فَهُمْ لَا يُقَابِلُوْنَ سَفَهَ الْجَاهِلِ بِسَفَهٍ مِثْلِهِ وَإِنَّمَا يُقَابِلُونَهُ بِمَا تَكُونُ فِيهِ سَلَامَتُهُم مِنْ جَهْلِ الْجَاهِلِينَ وَذَلِك بِالدَّفْعِ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ وَهَذَا كَمَا قَدَّمْتُ مِنْ تَمَامِ وَقَارِهِمْ وَكَمَالِ سَكِيْنَتِهِمْ


Ini Dia Sifat-sifat Ibadurrahman. Ayo Kita Tiru ! – Syaikh Abdurrazzaq Al-Badr #NasehatUlama Sifat pertama dari para hamba Allah yang Maha Pengasih (‘ibadurrahman) adalah: sikap yang tenang, damai, dan tunduk kepada Allah Tabaraka wa Ta’ala, serta rendah hati (tawaduk) terhadap para hamba Allah ‘Azza wa Jalla yang lain. Jadi, mereka adalah orang-orang yang memiliki ketenangan, ketentraman, kerendahan hati, kelembutan jiwa, dan jauh dari kekerasan, kebengisan, kekakuan, dan lain sebagainya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, “Dan hamba-hamba Tuhan yang Maha Penyayang itu (ialah) orang-orang yang berjalan di atas bumi dengan rendah hati, dan apabila orang-orang jahil menyapa mereka, mereka mengucapkan kata-kata (yang mengandung) keselamatan.” (QS. Al-Furqan: 63) “Berjalan di atas bumi dengan rendah hati,” artinya berjalan dengan tenang, tentram, rendah hati, damai, dan jauh dari kecongkakan dan keangkuhan diri, dan juga jauh dari kesombongan terhadap hamba-hamba Allah yang lain, serta jauh dari sifat-sifat tercela lainnya. Dan bukti kesempurnaan ketenangan dan kedamaian mereka, jika mereka berjalan melewati orang-orang yang lalai dan tempat-tempat yang melalaikan, maka mereka akan berjalan dengan menjaga kehormatan diri. “Dan hamba-hamba Tuhan yang Maha Penyayang itu (ialah) orang-orang yang berjalan di atas bumi dengan rendah hati, dan apabila orang-orang jahil menyapa mereka, mereka mengucapkan kata-kata (yang mengandung) keselamatan.” (QS. Al-Furqan: 63) Jadi, salah satu sifat mereka, atau salah satu bentuk kesempurnaan ketenangan mereka, jika orang-orang jahil berkata kepada mereka, yakni dengan ucapan jahil dan tidak berfaedah, maka para hamba Allah ini akan menjawab mereka dengan ucapan yang tidak mengandung kejahilan dan kebodohan, yaitu dengan membalas ucapan mereka dengan ucapan yang lebih baik, Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam surat lain, “Tolaklah (keburukan itu) dengan cara yang lebih baik, .…” Mereka tidak membalas kejahilan orang jahil dengan kejahilan yang serupa, namun mereka membalasnya dengan hal yang mengandung keselamatan dari kejahilan orang-orang jahil, yaitu dengan membalasnya dengan hal yang lebih baik. Dan sebagaimana yang telah disebutkan, ini merupakan bentuk kesempurnaan ketenangan dan kedamaian mereka. ============================================================================== الصِّفَةُ الْأُولَى لِعِبَادِ الرَّحْمَنِ الْوَقَارُ وَالسَّكِينَةُ وَالتَّوَاضُعُ لِلهِ تَبَارَكَ وَتَعَالَى وَالتَّوَاضُعُ مَعَ عِبَادِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ فَهُمْ أَهْلُ سَكِينَةٍ وَوَقَارٍ وَتَوَاضُعٍ وَلِيْنِ جَانِبٍ وَبُعْدٍ عَنِ الْغِلْظَةِ وَالْفَظَاظَةِ وَالشِّدَّةِ وَنَحْوِ ذَلِكَ قَالَ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى وَعِبَادُ الرَّحْمَنِ الَّذِينَ يَمْشُونَ عَلَى الْأَرْضِ هَوْنًا وَإِذَا خَاطَبَهُمُ الْجَاهِلُونَ قَالُوا سَلَامًا يَمْشُونَ عَلَى الْأَرْضِ هَوْنًا أَيْ بِسَكِينَةٍ وَوَقَارٍ وَتَوَاضُعٍ وَطُمَأْنِينَةٍ وَبُعْدٍ عَنْ العُلُوِّ وَالْعُجْبِ بِالنَّفْسِ وَالتَّكَبُّرِ عَلَى عِبَادِ اللهِ وَنَحْوِ ذَلِكَ مِنَ الصِّفَاتِ الذَّمِيمَةِ وَمِنْ كَمَالِ وَقَارِهِمْ وَسَكِيْنَتِهِمْ أَنَّهُمْ إِذَا مَرُّوا بِاللَّغْوِ أَيْ بِأَهْلِهِ وَمَجَالِسِ اللَّغْوِ مَرُّوا كِرَامًا نَعَمْ وَعِبَادُ الرَّحْمَنِ الَّذِينَ يَمْشُونَ عَلَى الْأَرْضِ هَوْنًا وَإِذَا خَاطَبَهُمُ الْجَاهِلُونَ قَالُوا سَلَامًا فَمِنْ صِفَاتِهِم أَوْ مِنْ كَمَالِ وَقَارِهِمْ أَنَّهُمْ إِذَا خَاطَبَهُم أَهْلُ الْجَهْلِ أَي بِخِطَابِ الْجَهْلِ وَالسَّفَهِ خَاطَبُوْهُمْ خِطَابًا تَكُونُ فِيهِ السَّلَامَةُ مِنْ جَهْلِ الْجَاهِلِينَ وَسَفَهِ السُّفَهَاءِ وَذَلِكَ بِالدَّفْعِ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ كَمَا قَالَ اللهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى فِي مَوْطِنٍ آخَرَ ادْفَعْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ فَهُمْ لَا يُقَابِلُوْنَ سَفَهَ الْجَاهِلِ بِسَفَهٍ مِثْلِهِ وَإِنَّمَا يُقَابِلُونَهُ بِمَا تَكُونُ فِيهِ سَلَامَتُهُم مِنْ جَهْلِ الْجَاهِلِينَ وَذَلِك بِالدَّفْعِ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ وَهَذَا كَمَا قَدَّمْتُ مِنْ تَمَامِ وَقَارِهِمْ وَكَمَالِ سَكِيْنَتِهِمْ

Jangan Lupakan Doa Penting Ini dalam Shalatmu! – Syaikh Abdurrazzaq Al-Badr #NasehatUlama

Jangan Lupakan Doa Penting Ini dalam Shalatmu! – Syaikh Abdurrazzaq Al-Badr #NasehatUlama Perkataan Abu Bakar, “Ajarkan saya doa yang bisa saya baca dalam salat.” Hal ini mengindikasikan bahwa doa ini disunahkan untuk dibaca dalam salat, baik ketika sujud, karena Nabi Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam memerintahkan memperbanyak doa ketika sedang sujud, beliau bersabda, “Sungguh itu adalah saat yang tepat untuk terkabulnya doa kalian.” (HR. Muslim), atau dibaca ketika tasyahud akhir, sebelum salam, karena Nabi Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Kemudian (setelah tasyahud), hendaknya dia memilih doa apapun yang dia inginkan.” (HR. Muslim) Dalam masalah ini ada kelonggaran, bisa dibaca ketika sujud atau sebelum salam. Sabda beliau, ALLAAHUMMA INNII ZHOLAMTU NAFSII ZHULMAN KATSIIROO “Ya Allah, sungguh aku telah menzalimi diriku dengan kezaliman yang banyak, … WALAA YAGHFIRUDZ DZUNUUBA ILLAA ANTA … dan tidak ada yang dapat mengampuni dosa, kecuali Engkau, … FAGHFIR LII MAGHFIROTAN MIN ‘INDIKA … maka ampunilah aku dengan ampunan dari sisi-Mu, … WARHAMNII INNAKA ANTAL-GHOFUURUR-ROHIIM … dan rahmatilah aku, karena sungguh Engkau Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (HR. Bukhari) Ini adalah doa yang teramat agung, yang diajarkan oleh Nabi Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam kepada orang terpercaya umat ini Dan Allah juga telah mengajari Nabi Adam ‘Alaihis Salām untuk berdoa seperti ini pula. Nabi Adam berdoa, (yang artinya) “Ya Tuhan kami, kami telah menganiaya diri kami sendiri, dan jika Engkau tidak mengampuni kami, … … dan tidak memberi rahmat kepada kami, niscaya pastilah kami termasuk orang-orang yang merugi.” (QS. Al-A’raf: 23) Dan Allah berfirman tentang perkataan Nabi Musa ‘Alaihis Salām, (yang artinya) “Ya Tuhanku, sesungguhnya aku telah menganiaya diriku sendiri, karena itu ampunilah aku.” (QS. Al-Qasas: 16) Dan Nabi Yunus ‘Alaihis Salām berdoa, (yang artinya) “Tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Engkau. Maha Suci Engkau, sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang zalim.” (QS. Al-Anbiya’: 87) Dan Nabi kita ‘Alaihis ṣalātu wa salām ketika sudah duduk di atas tunggangannya, kemudian beliau membaca hamdalah, tasbih, dan takbir, kemudian beliau ṣalawātullāh wa salāmuhu ‘alaihi membaca, kemudian beliau ‘alaihis ṣalātu wa salām mengucapkan, (yang artinya) “Tiada Tuhan yang berhak disembah kecuali Engkau, … Maha Suci Engkau, sungguh aku telah menzalimi diriku, maka ampunilah aku.” Dan ada juga riwayat dalam kitab Shahih, pada beberapa doa istiftah yang Nabi ‘alaihis ṣalātu wa salām baca ketika salat, (yang artinya) “Ya Allah, Engkaulah Tuhanku dan aku hamba-Mu, sungguh aku telah menzalimi diriku sendiri, aku mengakui dosa-dosaku, maka ampunilah dosa-dosaku semuanya, karena sungguh tidak ada yang bisa mengampuni dosa kecuali Engkau.” Dan dalam bacaan Sayyidul Istighfar, juga terdapat lafal semacam itu. Jadi, ini merupakan sebuah wasilah yang agung dan penuh berkah, untuk menggapai ampunan Allah ‘Azza wa Jalla. Oleh sebab itulah, doa ini dimulai dengan bacaan, INNII ZHOLAMTU NAFSII ZHULMAN KATSIIROO “Sungguh aku telah menzalimi diriku dengan kezaliman yang banyak, …” Dalam riwayat lain, (INNII ZHOLAMTU NAFSII ZHULMAN) KABIIROO “… kezaliman yang besar.” Beliau menjadikan pengakuan atas kezaliman dan kelalaiannya terhadap dirinya sendiri, sebagai wasilah darinya di sisi Allah, agar Allah mengampuni dosanya. Dan sabda beliau, (yang artinya) “Tidak ada yang dapat mengampuni dosa, kecuali Engkau, …” Ini semakna dengan firman Allah ta’alā: “Dan siapakah yang mengampuni dosa selain Allah?” (QS. Ali Imran: 135) Karena hanya Dia yang Maha Suci dan Maha Tinggi yang bisa mengampuni dosa dan memaafkan kesalahan. Sebesar dan sebanyak apa pun dosa tersebut! Allah ta’alā berfirman, “Katakanlah, ‘Wahai hamba-hambaku yang telah melampaui batas terhadap diri mereka sendiri, … … janganlah kalian berputus asa dari rahmat Allah, karena sungguh Allah mengampuni semua dosa-dosa, … … karena sungguh Dialah yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Az-Zumar: 53) Dan sabda beliau, (FAGHFIR LII MAGHFIROTAN MIN ‘INDIKA) ‘Maka ampunilah aku dengan ampunan dari sisi-Mu’ Ungkapan (MAGHFIROTAN MIN ‘INDIKA) ‘ampunan dari sisi-Mu,’ maksudnya adalah memohon ampunan dan maaf. Dan sabda beliau, (MIN ‘INDIKA) ‘dari sisi-Mu,’ maksudnya adalah ampunan yang Engkau berikan kepadaku, yang Engkau limpahkan kepadaku, aku yang selalu lalai, melampaui batas, dan banyak dosanya, sehingga aku menginginkan karunia dan kemurahan-Mu kepada hamba yang lalai ini, penuh dosa, dan banyak salahnya, agar Engkau memberiku ampunan dari sisi-Mu, (WARHAMNII) ‘dan rahmati aku,’ ini adalah meminta rahmat. Perhatikan! Pada doa ini, terkumpul permintaan ampunan dan rahmat. Dan jika keduanya terkumpul, yakni memohon ampunan dan rahmat, maka ‘ampunan’ ini maksudnya dikaitkan dengan perbuatan seorang hamba yang telah berlalu, berupa kelalaian, kekeliruan, dosa, ataupun kesalahan, sehingga ia meminta ampunan-Nya. Dan ‘rahmat’ ini maksudnya dikaitkan dengan apa yang akan datang. Semakna dengan ayat, (yang artinya) “Dan masukan aku dengan rahmat-Mu ke dalam golongan hamba-hamba-Mu yang saleh.” (QS. An-Naml: 19) Maksudnya, agar di hari-hari selanjutnya, aku diteguhkan dan diberi taufik, dalam kehidupanku, di masa mendatang, kepada kebaikan dan keistiqamahan, serta dijauhkan dari dosa-dosa. Kemudian doa ini ditutup dengan bertawasul kepada Allah ‘Azza wa Jalla, dengan dua asma Allah ini: Al-Ghafūr dan Ar-Raḥīm. Al-Ghafūr dan Ar-Raḥīm. Doa-doa dituntunkan dalam Islam, baik yang terdapat dalam Al-Quran, maupun dalam hadis-hadis Nabi ‘Alaihis ṣalātu wa salām, ciri khasnya selalu ditutup dengan menyebut Asmaul Husna yang sesuai dengan apa yang diminta dalam doa. Dan yang diminta dalam doa ini adalah ampunan dan rahmat, sehingga sangat sesuai jika doanya ditutup dengan dua Asmaul Husna yang agung ini: “Yang Maha Pengampun” dan “Yang Maha Penyayang”, karena kesesuaiannya dengan permintaan ini. Dan penyebutan keduanya, juga menjadi bentuk tawasul kepada Allah, bertawasul kepada Allah yang Maha Suci dengan sifat-Nya yang “Maha Pengampun”, dan bertawasul kepada-Nya dengan sifat-Nya yang “Maha Pengasih”. =============================================================================== قَوْلُ أَبِي بَكْرٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ عَلِّمْنِي دُعَاءً أَدْعُو بِهِ فِي صَلَاتِي هَذَا يُفِيدُ أَنَّ هَذَا الدُّعَاءَ يُسْتَحَبُّ أَنْ يُدْعَى بِهِ فِي الصَّلَاةِ إِمَّا فِي السُّجُودِ لِأَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَرَ بِالْإِكْثَارِ مِنَ الدُّعَاءِ فِي السُّجُودِ وَقَالَ إِنَّهُ قَمِنٌ أَنْ يُسْتَجَابَ لَكُمْ أَوْ فِي التَّشَهُّدِ قَبْلَ السَّلَامِ لِأَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ ثُمَّ لِيَتَخَيَّرَ مِنَ الدُّعَاءِ مَا شَاءَ وَالْأَمْرُ فِي ذَلِكَ وَاسِعٌ سَوَاءً أَتَى بِهِ فِي سُجُودِهِ أَوْ أَتَى بِهِ قَبْلَ السَّلَامِ قَوْلُهُ: اللَّهُمَّ إِنَِّي ظَلَمْتُ نَفْسِي ظُلْمًا كَثِيرًا وَلَا يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا أَنْتَ فَاغْفِرْ لِي مَغْفِرَةً مِنْ عِنْدِكَ وَارْحَمْنِي إِنَّكَ أَنْتَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ هَذِهِ دَعْوَةٌ عَظِيمَةٌ عَلَّمَهَا النَّبِيُّ عَلَيْهِ الصَّلاةُ وَالسَّلَامُ صِدِّيقَ الْأُمَّةِ وَقَدْ عَلَّمَ اللهُ آدَمَ عَلَيْهِ السَّلَامُ أَنْ يَدْعُوَ بِهَذَا قَالَ: رَبَّنَا ظَلَمْنَا أَنفُسَنَا وَإِن لَّمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ وَقَالَ عَنْ مُوسَى عَلَيْهِ السَّلَامُ رَبِّ إِنِّي ظَلَمْتُ نَفْسِي فَاغْفِرْ لِي وَقَالَ يُونُسُ عَلَيْهِ السَّلَامُ لَا إِلَٰهَ إِلَّا أَنتَ سُبْحَانَكَ إِنِّي كُنتُ مِنَ الظَّالِمِينَ وَكَانَ نَبِيُّنَا عَلَيْهِ الصَّلاةُ وَالسَّلَامُ إِذَا اسْتَوَى عَلَى الدَّابَّةِ حَمِدَ اللهَ وَسَبَّحَهُ وَكَبَّرَ ثَمَّ قَالَ صَلَوَاتُ اللهِ وَسَلَامُهُ عَلَيْهِ ثُمَّ قَالَ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ: لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ سُبْحَانَكَ ظَلَمْتُ نَفْسِي فَاغْفِرْ لِي وَجَاءَ أَيْضًا فِي الصَّحِيحِ فِي بَعْضِ اسْتِفْتَاحَاتِ النَّبِيِّ عَلَيْهِ الصَّلاةُ وَالسَّلَامُ لِلصَّلَاةِ اللَّهُمَّ أَنْتَ رَبِّي وَأَنَا عَبْدُكَ ظَلَمْتُ نَفْسِيْ وَاعْتَرَفْتُ بِذَنْبِي فَاغْفِرْ لِي ذُنُوبِي جَمِيعًا إِنَّه لَا يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا أَنْتَ وَجَاءَ أَيْضًا فِي سَيِّدِ الْاِسْتِغْفَارِ نَحْوَ ذَلِكَ الْحَاصِلُ أَنَّ هَذِهِ وَسِيلَةٌ مُبَارَكَةٌ عَظِيمَةٌ لِنَيْلِ مَغْفِرَةِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ وَلِهَذَا بُدِأَ الدُّعَاءُ بِقَولِهِ: إِنَِّي ظَلَمْتُ نَفْسِي ظُلْمًا كَثِيرًا فِي رَوِيَّةٍ كَبِيرًا فَجَعَلَ اعْتِرَافَهُ بِظُلْمِهِ لِنَفْسِهِ وَتَقْصِيرَهُ وَسِيلَةً لَهُ عِنْدَ اللهِ بِأَنْ يَغْفِرَ لَهُ ذَنْبَهُ وَقَوْلُهُ: وَلَا يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا أَنْتَ هَذَا نَظِيرُ قَوْلِ اللهِ تَعَالَى: وَمَن يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا اللهُ فَهُوَ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى يَغْفِرُ الذُّنُوبَ وَيَعْفُو عَنِ السَّيِّئَاتِ مَهْمَا عَظُمَ الذَّنْبُ وَمَهْمَا كَثُرَ قَالَ اللهُ تَعَالَى: قُلْ يَا عِبَادِيَ الَّذِينَ أَسْرَفُوا عَلَىٰ أَنفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوا مِن رَّحْمَةِ اللهِ إِنَّ اللهَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعًا إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ قَوْلُهُ: فَاغْفِرْ لِي مَغْفِرَةً مِنْ عِنْدِكَ مَغْفِرَةً مِنْ عِنْدِكَ هَذَا طَلَبُ الْمَغْفِرَةِ وَالصَّفْحِ قَولُهُ: مِنْ عِنْدِكَ أَيْ مَغْفِرَةً تَمُنُّ بِهَا عَلَيَّ تَتَفَضَّلُ بِهَا عَلَيَّ أَنَا مُقَصِّرٌ مُفَرِّطٌ كَثِيرُ الذَّنْبِ فَأُرِيدُ مِنْكَ مِنَّةً وَفَضْلًا عَلَى هَذَا الْعَبْدِ الْمُقَصِّرِ الْمُذْنِبِ كَثِيرِ الْخَطَايَا أَنْ تَمُنَّ عَلَيَّ بِمَغْفِرَةٍ مِنْ عِنْدِكَ وَارْحَمْنِي هَذَا طَلَبُ الرَّحْمَةِ وَلَاحِظْ هُنَا جَمْعُ بَيْنَ طَلَبِ الْمَغْفِرَةِ وَطَلَبِ الرَّحْمَةِ وَإِذَا اجْتَمَعَ أَيْ طَلَبُ الْمَغْفِرَةِ وَالرَّحْمَةِ تَكُونُ الْمَغْفِرَةُ مُتَعَلِّقَةً بِمَا مَضَى مِنْ أَعْمَالِ الْعَبْدِ مِنْ تَقْصيرٍ وَزَلَّةٍ وَذَنْبٍ وَخَطِيئَةٍ يَطْلُبُ غُفْرَانَهُ وَتَكُونُ الرَّحْمَةُ بِمَا يَتَعَلَّقُ فِيمَا يَتَعَلَّقُ بِمَا يَأْتِي بِمَعْنَى: وَأَدْخِلْنِي بِرَحْمَتِكَ فِي عِبَادِكَ الصَّالِحِينَ بِأَنْ أُسَدَّدَ فِي لَاحِقٍ فِي أَيَّامِيْ وَأُوَفَّقَ فِي مُسْتَقْبَلِ حَيَاتِي إِلَى الصَّلَاحِ وَالْاِسْتِقامَةِ وَالْبُعْدِ عَنِ الذُّنُوبِ ثُمَّ خَتَمَ هَذَا الدُّعَاءَ بِتَوَسُّلٍ إِلَى اللهِ عَزَّ وَجَلَّ بِهَذَيْنِ الْاِسْمَيْنِ الْغَفُورِ الرَّحِيمِ الْغَفُورِ الرَّحِيمِ وَالأَدْعِيَةُ الْمَأْثُورَةُ سَوَاءً مِنْهَا مَا جَاءَ فِي الْقُرْآنِ أَوْ فِي سُنَّةِ النَّبِيِّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ تُخْتَمُ بِمَا يَتَنَاسَبُ مَعَ الْمَطْلُوبِ وَالْمَطْلُوبُ فِي هَذَا الدُّعَاءِ الْمَغْفِرَةُ وَالرَّحْمَةُ فَكَانَ فِي غَايَةِ الْمُنَاسَبَةِ أَنْ تُخْتَمَ بِهَذَيْنِ الْاِسْمَيْنِ الْعَظِيمَيْنِ الْغَفُورِ الرَّحِيمِ لِتَعَلُّقِهِمَا بِهَذَا الْمَطْلُوبِ وَذِكْرُهُمَا هُنَا أَيْضًا مِنْ بَابِ التَّوَسُّلِ إِلَى اللهِ تَوَسُّلٌ إِلَيْهِ سُبْحَانَهُ بِكَوْنِهِ الْغَفُورَ وَتَوَسُّلٌ إِلَيْهِ بِأَنَّهُ الرَّحِيمُ  

Jangan Lupakan Doa Penting Ini dalam Shalatmu! – Syaikh Abdurrazzaq Al-Badr #NasehatUlama

Jangan Lupakan Doa Penting Ini dalam Shalatmu! – Syaikh Abdurrazzaq Al-Badr #NasehatUlama Perkataan Abu Bakar, “Ajarkan saya doa yang bisa saya baca dalam salat.” Hal ini mengindikasikan bahwa doa ini disunahkan untuk dibaca dalam salat, baik ketika sujud, karena Nabi Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam memerintahkan memperbanyak doa ketika sedang sujud, beliau bersabda, “Sungguh itu adalah saat yang tepat untuk terkabulnya doa kalian.” (HR. Muslim), atau dibaca ketika tasyahud akhir, sebelum salam, karena Nabi Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Kemudian (setelah tasyahud), hendaknya dia memilih doa apapun yang dia inginkan.” (HR. Muslim) Dalam masalah ini ada kelonggaran, bisa dibaca ketika sujud atau sebelum salam. Sabda beliau, ALLAAHUMMA INNII ZHOLAMTU NAFSII ZHULMAN KATSIIROO “Ya Allah, sungguh aku telah menzalimi diriku dengan kezaliman yang banyak, … WALAA YAGHFIRUDZ DZUNUUBA ILLAA ANTA … dan tidak ada yang dapat mengampuni dosa, kecuali Engkau, … FAGHFIR LII MAGHFIROTAN MIN ‘INDIKA … maka ampunilah aku dengan ampunan dari sisi-Mu, … WARHAMNII INNAKA ANTAL-GHOFUURUR-ROHIIM … dan rahmatilah aku, karena sungguh Engkau Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (HR. Bukhari) Ini adalah doa yang teramat agung, yang diajarkan oleh Nabi Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam kepada orang terpercaya umat ini Dan Allah juga telah mengajari Nabi Adam ‘Alaihis Salām untuk berdoa seperti ini pula. Nabi Adam berdoa, (yang artinya) “Ya Tuhan kami, kami telah menganiaya diri kami sendiri, dan jika Engkau tidak mengampuni kami, … … dan tidak memberi rahmat kepada kami, niscaya pastilah kami termasuk orang-orang yang merugi.” (QS. Al-A’raf: 23) Dan Allah berfirman tentang perkataan Nabi Musa ‘Alaihis Salām, (yang artinya) “Ya Tuhanku, sesungguhnya aku telah menganiaya diriku sendiri, karena itu ampunilah aku.” (QS. Al-Qasas: 16) Dan Nabi Yunus ‘Alaihis Salām berdoa, (yang artinya) “Tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Engkau. Maha Suci Engkau, sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang zalim.” (QS. Al-Anbiya’: 87) Dan Nabi kita ‘Alaihis ṣalātu wa salām ketika sudah duduk di atas tunggangannya, kemudian beliau membaca hamdalah, tasbih, dan takbir, kemudian beliau ṣalawātullāh wa salāmuhu ‘alaihi membaca, kemudian beliau ‘alaihis ṣalātu wa salām mengucapkan, (yang artinya) “Tiada Tuhan yang berhak disembah kecuali Engkau, … Maha Suci Engkau, sungguh aku telah menzalimi diriku, maka ampunilah aku.” Dan ada juga riwayat dalam kitab Shahih, pada beberapa doa istiftah yang Nabi ‘alaihis ṣalātu wa salām baca ketika salat, (yang artinya) “Ya Allah, Engkaulah Tuhanku dan aku hamba-Mu, sungguh aku telah menzalimi diriku sendiri, aku mengakui dosa-dosaku, maka ampunilah dosa-dosaku semuanya, karena sungguh tidak ada yang bisa mengampuni dosa kecuali Engkau.” Dan dalam bacaan Sayyidul Istighfar, juga terdapat lafal semacam itu. Jadi, ini merupakan sebuah wasilah yang agung dan penuh berkah, untuk menggapai ampunan Allah ‘Azza wa Jalla. Oleh sebab itulah, doa ini dimulai dengan bacaan, INNII ZHOLAMTU NAFSII ZHULMAN KATSIIROO “Sungguh aku telah menzalimi diriku dengan kezaliman yang banyak, …” Dalam riwayat lain, (INNII ZHOLAMTU NAFSII ZHULMAN) KABIIROO “… kezaliman yang besar.” Beliau menjadikan pengakuan atas kezaliman dan kelalaiannya terhadap dirinya sendiri, sebagai wasilah darinya di sisi Allah, agar Allah mengampuni dosanya. Dan sabda beliau, (yang artinya) “Tidak ada yang dapat mengampuni dosa, kecuali Engkau, …” Ini semakna dengan firman Allah ta’alā: “Dan siapakah yang mengampuni dosa selain Allah?” (QS. Ali Imran: 135) Karena hanya Dia yang Maha Suci dan Maha Tinggi yang bisa mengampuni dosa dan memaafkan kesalahan. Sebesar dan sebanyak apa pun dosa tersebut! Allah ta’alā berfirman, “Katakanlah, ‘Wahai hamba-hambaku yang telah melampaui batas terhadap diri mereka sendiri, … … janganlah kalian berputus asa dari rahmat Allah, karena sungguh Allah mengampuni semua dosa-dosa, … … karena sungguh Dialah yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Az-Zumar: 53) Dan sabda beliau, (FAGHFIR LII MAGHFIROTAN MIN ‘INDIKA) ‘Maka ampunilah aku dengan ampunan dari sisi-Mu’ Ungkapan (MAGHFIROTAN MIN ‘INDIKA) ‘ampunan dari sisi-Mu,’ maksudnya adalah memohon ampunan dan maaf. Dan sabda beliau, (MIN ‘INDIKA) ‘dari sisi-Mu,’ maksudnya adalah ampunan yang Engkau berikan kepadaku, yang Engkau limpahkan kepadaku, aku yang selalu lalai, melampaui batas, dan banyak dosanya, sehingga aku menginginkan karunia dan kemurahan-Mu kepada hamba yang lalai ini, penuh dosa, dan banyak salahnya, agar Engkau memberiku ampunan dari sisi-Mu, (WARHAMNII) ‘dan rahmati aku,’ ini adalah meminta rahmat. Perhatikan! Pada doa ini, terkumpul permintaan ampunan dan rahmat. Dan jika keduanya terkumpul, yakni memohon ampunan dan rahmat, maka ‘ampunan’ ini maksudnya dikaitkan dengan perbuatan seorang hamba yang telah berlalu, berupa kelalaian, kekeliruan, dosa, ataupun kesalahan, sehingga ia meminta ampunan-Nya. Dan ‘rahmat’ ini maksudnya dikaitkan dengan apa yang akan datang. Semakna dengan ayat, (yang artinya) “Dan masukan aku dengan rahmat-Mu ke dalam golongan hamba-hamba-Mu yang saleh.” (QS. An-Naml: 19) Maksudnya, agar di hari-hari selanjutnya, aku diteguhkan dan diberi taufik, dalam kehidupanku, di masa mendatang, kepada kebaikan dan keistiqamahan, serta dijauhkan dari dosa-dosa. Kemudian doa ini ditutup dengan bertawasul kepada Allah ‘Azza wa Jalla, dengan dua asma Allah ini: Al-Ghafūr dan Ar-Raḥīm. Al-Ghafūr dan Ar-Raḥīm. Doa-doa dituntunkan dalam Islam, baik yang terdapat dalam Al-Quran, maupun dalam hadis-hadis Nabi ‘Alaihis ṣalātu wa salām, ciri khasnya selalu ditutup dengan menyebut Asmaul Husna yang sesuai dengan apa yang diminta dalam doa. Dan yang diminta dalam doa ini adalah ampunan dan rahmat, sehingga sangat sesuai jika doanya ditutup dengan dua Asmaul Husna yang agung ini: “Yang Maha Pengampun” dan “Yang Maha Penyayang”, karena kesesuaiannya dengan permintaan ini. Dan penyebutan keduanya, juga menjadi bentuk tawasul kepada Allah, bertawasul kepada Allah yang Maha Suci dengan sifat-Nya yang “Maha Pengampun”, dan bertawasul kepada-Nya dengan sifat-Nya yang “Maha Pengasih”. =============================================================================== قَوْلُ أَبِي بَكْرٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ عَلِّمْنِي دُعَاءً أَدْعُو بِهِ فِي صَلَاتِي هَذَا يُفِيدُ أَنَّ هَذَا الدُّعَاءَ يُسْتَحَبُّ أَنْ يُدْعَى بِهِ فِي الصَّلَاةِ إِمَّا فِي السُّجُودِ لِأَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَرَ بِالْإِكْثَارِ مِنَ الدُّعَاءِ فِي السُّجُودِ وَقَالَ إِنَّهُ قَمِنٌ أَنْ يُسْتَجَابَ لَكُمْ أَوْ فِي التَّشَهُّدِ قَبْلَ السَّلَامِ لِأَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ ثُمَّ لِيَتَخَيَّرَ مِنَ الدُّعَاءِ مَا شَاءَ وَالْأَمْرُ فِي ذَلِكَ وَاسِعٌ سَوَاءً أَتَى بِهِ فِي سُجُودِهِ أَوْ أَتَى بِهِ قَبْلَ السَّلَامِ قَوْلُهُ: اللَّهُمَّ إِنَِّي ظَلَمْتُ نَفْسِي ظُلْمًا كَثِيرًا وَلَا يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا أَنْتَ فَاغْفِرْ لِي مَغْفِرَةً مِنْ عِنْدِكَ وَارْحَمْنِي إِنَّكَ أَنْتَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ هَذِهِ دَعْوَةٌ عَظِيمَةٌ عَلَّمَهَا النَّبِيُّ عَلَيْهِ الصَّلاةُ وَالسَّلَامُ صِدِّيقَ الْأُمَّةِ وَقَدْ عَلَّمَ اللهُ آدَمَ عَلَيْهِ السَّلَامُ أَنْ يَدْعُوَ بِهَذَا قَالَ: رَبَّنَا ظَلَمْنَا أَنفُسَنَا وَإِن لَّمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ وَقَالَ عَنْ مُوسَى عَلَيْهِ السَّلَامُ رَبِّ إِنِّي ظَلَمْتُ نَفْسِي فَاغْفِرْ لِي وَقَالَ يُونُسُ عَلَيْهِ السَّلَامُ لَا إِلَٰهَ إِلَّا أَنتَ سُبْحَانَكَ إِنِّي كُنتُ مِنَ الظَّالِمِينَ وَكَانَ نَبِيُّنَا عَلَيْهِ الصَّلاةُ وَالسَّلَامُ إِذَا اسْتَوَى عَلَى الدَّابَّةِ حَمِدَ اللهَ وَسَبَّحَهُ وَكَبَّرَ ثَمَّ قَالَ صَلَوَاتُ اللهِ وَسَلَامُهُ عَلَيْهِ ثُمَّ قَالَ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ: لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ سُبْحَانَكَ ظَلَمْتُ نَفْسِي فَاغْفِرْ لِي وَجَاءَ أَيْضًا فِي الصَّحِيحِ فِي بَعْضِ اسْتِفْتَاحَاتِ النَّبِيِّ عَلَيْهِ الصَّلاةُ وَالسَّلَامُ لِلصَّلَاةِ اللَّهُمَّ أَنْتَ رَبِّي وَأَنَا عَبْدُكَ ظَلَمْتُ نَفْسِيْ وَاعْتَرَفْتُ بِذَنْبِي فَاغْفِرْ لِي ذُنُوبِي جَمِيعًا إِنَّه لَا يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا أَنْتَ وَجَاءَ أَيْضًا فِي سَيِّدِ الْاِسْتِغْفَارِ نَحْوَ ذَلِكَ الْحَاصِلُ أَنَّ هَذِهِ وَسِيلَةٌ مُبَارَكَةٌ عَظِيمَةٌ لِنَيْلِ مَغْفِرَةِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ وَلِهَذَا بُدِأَ الدُّعَاءُ بِقَولِهِ: إِنَِّي ظَلَمْتُ نَفْسِي ظُلْمًا كَثِيرًا فِي رَوِيَّةٍ كَبِيرًا فَجَعَلَ اعْتِرَافَهُ بِظُلْمِهِ لِنَفْسِهِ وَتَقْصِيرَهُ وَسِيلَةً لَهُ عِنْدَ اللهِ بِأَنْ يَغْفِرَ لَهُ ذَنْبَهُ وَقَوْلُهُ: وَلَا يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا أَنْتَ هَذَا نَظِيرُ قَوْلِ اللهِ تَعَالَى: وَمَن يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا اللهُ فَهُوَ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى يَغْفِرُ الذُّنُوبَ وَيَعْفُو عَنِ السَّيِّئَاتِ مَهْمَا عَظُمَ الذَّنْبُ وَمَهْمَا كَثُرَ قَالَ اللهُ تَعَالَى: قُلْ يَا عِبَادِيَ الَّذِينَ أَسْرَفُوا عَلَىٰ أَنفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوا مِن رَّحْمَةِ اللهِ إِنَّ اللهَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعًا إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ قَوْلُهُ: فَاغْفِرْ لِي مَغْفِرَةً مِنْ عِنْدِكَ مَغْفِرَةً مِنْ عِنْدِكَ هَذَا طَلَبُ الْمَغْفِرَةِ وَالصَّفْحِ قَولُهُ: مِنْ عِنْدِكَ أَيْ مَغْفِرَةً تَمُنُّ بِهَا عَلَيَّ تَتَفَضَّلُ بِهَا عَلَيَّ أَنَا مُقَصِّرٌ مُفَرِّطٌ كَثِيرُ الذَّنْبِ فَأُرِيدُ مِنْكَ مِنَّةً وَفَضْلًا عَلَى هَذَا الْعَبْدِ الْمُقَصِّرِ الْمُذْنِبِ كَثِيرِ الْخَطَايَا أَنْ تَمُنَّ عَلَيَّ بِمَغْفِرَةٍ مِنْ عِنْدِكَ وَارْحَمْنِي هَذَا طَلَبُ الرَّحْمَةِ وَلَاحِظْ هُنَا جَمْعُ بَيْنَ طَلَبِ الْمَغْفِرَةِ وَطَلَبِ الرَّحْمَةِ وَإِذَا اجْتَمَعَ أَيْ طَلَبُ الْمَغْفِرَةِ وَالرَّحْمَةِ تَكُونُ الْمَغْفِرَةُ مُتَعَلِّقَةً بِمَا مَضَى مِنْ أَعْمَالِ الْعَبْدِ مِنْ تَقْصيرٍ وَزَلَّةٍ وَذَنْبٍ وَخَطِيئَةٍ يَطْلُبُ غُفْرَانَهُ وَتَكُونُ الرَّحْمَةُ بِمَا يَتَعَلَّقُ فِيمَا يَتَعَلَّقُ بِمَا يَأْتِي بِمَعْنَى: وَأَدْخِلْنِي بِرَحْمَتِكَ فِي عِبَادِكَ الصَّالِحِينَ بِأَنْ أُسَدَّدَ فِي لَاحِقٍ فِي أَيَّامِيْ وَأُوَفَّقَ فِي مُسْتَقْبَلِ حَيَاتِي إِلَى الصَّلَاحِ وَالْاِسْتِقامَةِ وَالْبُعْدِ عَنِ الذُّنُوبِ ثُمَّ خَتَمَ هَذَا الدُّعَاءَ بِتَوَسُّلٍ إِلَى اللهِ عَزَّ وَجَلَّ بِهَذَيْنِ الْاِسْمَيْنِ الْغَفُورِ الرَّحِيمِ الْغَفُورِ الرَّحِيمِ وَالأَدْعِيَةُ الْمَأْثُورَةُ سَوَاءً مِنْهَا مَا جَاءَ فِي الْقُرْآنِ أَوْ فِي سُنَّةِ النَّبِيِّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ تُخْتَمُ بِمَا يَتَنَاسَبُ مَعَ الْمَطْلُوبِ وَالْمَطْلُوبُ فِي هَذَا الدُّعَاءِ الْمَغْفِرَةُ وَالرَّحْمَةُ فَكَانَ فِي غَايَةِ الْمُنَاسَبَةِ أَنْ تُخْتَمَ بِهَذَيْنِ الْاِسْمَيْنِ الْعَظِيمَيْنِ الْغَفُورِ الرَّحِيمِ لِتَعَلُّقِهِمَا بِهَذَا الْمَطْلُوبِ وَذِكْرُهُمَا هُنَا أَيْضًا مِنْ بَابِ التَّوَسُّلِ إِلَى اللهِ تَوَسُّلٌ إِلَيْهِ سُبْحَانَهُ بِكَوْنِهِ الْغَفُورَ وَتَوَسُّلٌ إِلَيْهِ بِأَنَّهُ الرَّحِيمُ  
Jangan Lupakan Doa Penting Ini dalam Shalatmu! – Syaikh Abdurrazzaq Al-Badr #NasehatUlama Perkataan Abu Bakar, “Ajarkan saya doa yang bisa saya baca dalam salat.” Hal ini mengindikasikan bahwa doa ini disunahkan untuk dibaca dalam salat, baik ketika sujud, karena Nabi Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam memerintahkan memperbanyak doa ketika sedang sujud, beliau bersabda, “Sungguh itu adalah saat yang tepat untuk terkabulnya doa kalian.” (HR. Muslim), atau dibaca ketika tasyahud akhir, sebelum salam, karena Nabi Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Kemudian (setelah tasyahud), hendaknya dia memilih doa apapun yang dia inginkan.” (HR. Muslim) Dalam masalah ini ada kelonggaran, bisa dibaca ketika sujud atau sebelum salam. Sabda beliau, ALLAAHUMMA INNII ZHOLAMTU NAFSII ZHULMAN KATSIIROO “Ya Allah, sungguh aku telah menzalimi diriku dengan kezaliman yang banyak, … WALAA YAGHFIRUDZ DZUNUUBA ILLAA ANTA … dan tidak ada yang dapat mengampuni dosa, kecuali Engkau, … FAGHFIR LII MAGHFIROTAN MIN ‘INDIKA … maka ampunilah aku dengan ampunan dari sisi-Mu, … WARHAMNII INNAKA ANTAL-GHOFUURUR-ROHIIM … dan rahmatilah aku, karena sungguh Engkau Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (HR. Bukhari) Ini adalah doa yang teramat agung, yang diajarkan oleh Nabi Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam kepada orang terpercaya umat ini Dan Allah juga telah mengajari Nabi Adam ‘Alaihis Salām untuk berdoa seperti ini pula. Nabi Adam berdoa, (yang artinya) “Ya Tuhan kami, kami telah menganiaya diri kami sendiri, dan jika Engkau tidak mengampuni kami, … … dan tidak memberi rahmat kepada kami, niscaya pastilah kami termasuk orang-orang yang merugi.” (QS. Al-A’raf: 23) Dan Allah berfirman tentang perkataan Nabi Musa ‘Alaihis Salām, (yang artinya) “Ya Tuhanku, sesungguhnya aku telah menganiaya diriku sendiri, karena itu ampunilah aku.” (QS. Al-Qasas: 16) Dan Nabi Yunus ‘Alaihis Salām berdoa, (yang artinya) “Tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Engkau. Maha Suci Engkau, sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang zalim.” (QS. Al-Anbiya’: 87) Dan Nabi kita ‘Alaihis ṣalātu wa salām ketika sudah duduk di atas tunggangannya, kemudian beliau membaca hamdalah, tasbih, dan takbir, kemudian beliau ṣalawātullāh wa salāmuhu ‘alaihi membaca, kemudian beliau ‘alaihis ṣalātu wa salām mengucapkan, (yang artinya) “Tiada Tuhan yang berhak disembah kecuali Engkau, … Maha Suci Engkau, sungguh aku telah menzalimi diriku, maka ampunilah aku.” Dan ada juga riwayat dalam kitab Shahih, pada beberapa doa istiftah yang Nabi ‘alaihis ṣalātu wa salām baca ketika salat, (yang artinya) “Ya Allah, Engkaulah Tuhanku dan aku hamba-Mu, sungguh aku telah menzalimi diriku sendiri, aku mengakui dosa-dosaku, maka ampunilah dosa-dosaku semuanya, karena sungguh tidak ada yang bisa mengampuni dosa kecuali Engkau.” Dan dalam bacaan Sayyidul Istighfar, juga terdapat lafal semacam itu. Jadi, ini merupakan sebuah wasilah yang agung dan penuh berkah, untuk menggapai ampunan Allah ‘Azza wa Jalla. Oleh sebab itulah, doa ini dimulai dengan bacaan, INNII ZHOLAMTU NAFSII ZHULMAN KATSIIROO “Sungguh aku telah menzalimi diriku dengan kezaliman yang banyak, …” Dalam riwayat lain, (INNII ZHOLAMTU NAFSII ZHULMAN) KABIIROO “… kezaliman yang besar.” Beliau menjadikan pengakuan atas kezaliman dan kelalaiannya terhadap dirinya sendiri, sebagai wasilah darinya di sisi Allah, agar Allah mengampuni dosanya. Dan sabda beliau, (yang artinya) “Tidak ada yang dapat mengampuni dosa, kecuali Engkau, …” Ini semakna dengan firman Allah ta’alā: “Dan siapakah yang mengampuni dosa selain Allah?” (QS. Ali Imran: 135) Karena hanya Dia yang Maha Suci dan Maha Tinggi yang bisa mengampuni dosa dan memaafkan kesalahan. Sebesar dan sebanyak apa pun dosa tersebut! Allah ta’alā berfirman, “Katakanlah, ‘Wahai hamba-hambaku yang telah melampaui batas terhadap diri mereka sendiri, … … janganlah kalian berputus asa dari rahmat Allah, karena sungguh Allah mengampuni semua dosa-dosa, … … karena sungguh Dialah yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Az-Zumar: 53) Dan sabda beliau, (FAGHFIR LII MAGHFIROTAN MIN ‘INDIKA) ‘Maka ampunilah aku dengan ampunan dari sisi-Mu’ Ungkapan (MAGHFIROTAN MIN ‘INDIKA) ‘ampunan dari sisi-Mu,’ maksudnya adalah memohon ampunan dan maaf. Dan sabda beliau, (MIN ‘INDIKA) ‘dari sisi-Mu,’ maksudnya adalah ampunan yang Engkau berikan kepadaku, yang Engkau limpahkan kepadaku, aku yang selalu lalai, melampaui batas, dan banyak dosanya, sehingga aku menginginkan karunia dan kemurahan-Mu kepada hamba yang lalai ini, penuh dosa, dan banyak salahnya, agar Engkau memberiku ampunan dari sisi-Mu, (WARHAMNII) ‘dan rahmati aku,’ ini adalah meminta rahmat. Perhatikan! Pada doa ini, terkumpul permintaan ampunan dan rahmat. Dan jika keduanya terkumpul, yakni memohon ampunan dan rahmat, maka ‘ampunan’ ini maksudnya dikaitkan dengan perbuatan seorang hamba yang telah berlalu, berupa kelalaian, kekeliruan, dosa, ataupun kesalahan, sehingga ia meminta ampunan-Nya. Dan ‘rahmat’ ini maksudnya dikaitkan dengan apa yang akan datang. Semakna dengan ayat, (yang artinya) “Dan masukan aku dengan rahmat-Mu ke dalam golongan hamba-hamba-Mu yang saleh.” (QS. An-Naml: 19) Maksudnya, agar di hari-hari selanjutnya, aku diteguhkan dan diberi taufik, dalam kehidupanku, di masa mendatang, kepada kebaikan dan keistiqamahan, serta dijauhkan dari dosa-dosa. Kemudian doa ini ditutup dengan bertawasul kepada Allah ‘Azza wa Jalla, dengan dua asma Allah ini: Al-Ghafūr dan Ar-Raḥīm. Al-Ghafūr dan Ar-Raḥīm. Doa-doa dituntunkan dalam Islam, baik yang terdapat dalam Al-Quran, maupun dalam hadis-hadis Nabi ‘Alaihis ṣalātu wa salām, ciri khasnya selalu ditutup dengan menyebut Asmaul Husna yang sesuai dengan apa yang diminta dalam doa. Dan yang diminta dalam doa ini adalah ampunan dan rahmat, sehingga sangat sesuai jika doanya ditutup dengan dua Asmaul Husna yang agung ini: “Yang Maha Pengampun” dan “Yang Maha Penyayang”, karena kesesuaiannya dengan permintaan ini. Dan penyebutan keduanya, juga menjadi bentuk tawasul kepada Allah, bertawasul kepada Allah yang Maha Suci dengan sifat-Nya yang “Maha Pengampun”, dan bertawasul kepada-Nya dengan sifat-Nya yang “Maha Pengasih”. =============================================================================== قَوْلُ أَبِي بَكْرٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ عَلِّمْنِي دُعَاءً أَدْعُو بِهِ فِي صَلَاتِي هَذَا يُفِيدُ أَنَّ هَذَا الدُّعَاءَ يُسْتَحَبُّ أَنْ يُدْعَى بِهِ فِي الصَّلَاةِ إِمَّا فِي السُّجُودِ لِأَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَرَ بِالْإِكْثَارِ مِنَ الدُّعَاءِ فِي السُّجُودِ وَقَالَ إِنَّهُ قَمِنٌ أَنْ يُسْتَجَابَ لَكُمْ أَوْ فِي التَّشَهُّدِ قَبْلَ السَّلَامِ لِأَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ ثُمَّ لِيَتَخَيَّرَ مِنَ الدُّعَاءِ مَا شَاءَ وَالْأَمْرُ فِي ذَلِكَ وَاسِعٌ سَوَاءً أَتَى بِهِ فِي سُجُودِهِ أَوْ أَتَى بِهِ قَبْلَ السَّلَامِ قَوْلُهُ: اللَّهُمَّ إِنَِّي ظَلَمْتُ نَفْسِي ظُلْمًا كَثِيرًا وَلَا يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا أَنْتَ فَاغْفِرْ لِي مَغْفِرَةً مِنْ عِنْدِكَ وَارْحَمْنِي إِنَّكَ أَنْتَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ هَذِهِ دَعْوَةٌ عَظِيمَةٌ عَلَّمَهَا النَّبِيُّ عَلَيْهِ الصَّلاةُ وَالسَّلَامُ صِدِّيقَ الْأُمَّةِ وَقَدْ عَلَّمَ اللهُ آدَمَ عَلَيْهِ السَّلَامُ أَنْ يَدْعُوَ بِهَذَا قَالَ: رَبَّنَا ظَلَمْنَا أَنفُسَنَا وَإِن لَّمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ وَقَالَ عَنْ مُوسَى عَلَيْهِ السَّلَامُ رَبِّ إِنِّي ظَلَمْتُ نَفْسِي فَاغْفِرْ لِي وَقَالَ يُونُسُ عَلَيْهِ السَّلَامُ لَا إِلَٰهَ إِلَّا أَنتَ سُبْحَانَكَ إِنِّي كُنتُ مِنَ الظَّالِمِينَ وَكَانَ نَبِيُّنَا عَلَيْهِ الصَّلاةُ وَالسَّلَامُ إِذَا اسْتَوَى عَلَى الدَّابَّةِ حَمِدَ اللهَ وَسَبَّحَهُ وَكَبَّرَ ثَمَّ قَالَ صَلَوَاتُ اللهِ وَسَلَامُهُ عَلَيْهِ ثُمَّ قَالَ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ: لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ سُبْحَانَكَ ظَلَمْتُ نَفْسِي فَاغْفِرْ لِي وَجَاءَ أَيْضًا فِي الصَّحِيحِ فِي بَعْضِ اسْتِفْتَاحَاتِ النَّبِيِّ عَلَيْهِ الصَّلاةُ وَالسَّلَامُ لِلصَّلَاةِ اللَّهُمَّ أَنْتَ رَبِّي وَأَنَا عَبْدُكَ ظَلَمْتُ نَفْسِيْ وَاعْتَرَفْتُ بِذَنْبِي فَاغْفِرْ لِي ذُنُوبِي جَمِيعًا إِنَّه لَا يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا أَنْتَ وَجَاءَ أَيْضًا فِي سَيِّدِ الْاِسْتِغْفَارِ نَحْوَ ذَلِكَ الْحَاصِلُ أَنَّ هَذِهِ وَسِيلَةٌ مُبَارَكَةٌ عَظِيمَةٌ لِنَيْلِ مَغْفِرَةِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ وَلِهَذَا بُدِأَ الدُّعَاءُ بِقَولِهِ: إِنَِّي ظَلَمْتُ نَفْسِي ظُلْمًا كَثِيرًا فِي رَوِيَّةٍ كَبِيرًا فَجَعَلَ اعْتِرَافَهُ بِظُلْمِهِ لِنَفْسِهِ وَتَقْصِيرَهُ وَسِيلَةً لَهُ عِنْدَ اللهِ بِأَنْ يَغْفِرَ لَهُ ذَنْبَهُ وَقَوْلُهُ: وَلَا يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا أَنْتَ هَذَا نَظِيرُ قَوْلِ اللهِ تَعَالَى: وَمَن يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا اللهُ فَهُوَ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى يَغْفِرُ الذُّنُوبَ وَيَعْفُو عَنِ السَّيِّئَاتِ مَهْمَا عَظُمَ الذَّنْبُ وَمَهْمَا كَثُرَ قَالَ اللهُ تَعَالَى: قُلْ يَا عِبَادِيَ الَّذِينَ أَسْرَفُوا عَلَىٰ أَنفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوا مِن رَّحْمَةِ اللهِ إِنَّ اللهَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعًا إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ قَوْلُهُ: فَاغْفِرْ لِي مَغْفِرَةً مِنْ عِنْدِكَ مَغْفِرَةً مِنْ عِنْدِكَ هَذَا طَلَبُ الْمَغْفِرَةِ وَالصَّفْحِ قَولُهُ: مِنْ عِنْدِكَ أَيْ مَغْفِرَةً تَمُنُّ بِهَا عَلَيَّ تَتَفَضَّلُ بِهَا عَلَيَّ أَنَا مُقَصِّرٌ مُفَرِّطٌ كَثِيرُ الذَّنْبِ فَأُرِيدُ مِنْكَ مِنَّةً وَفَضْلًا عَلَى هَذَا الْعَبْدِ الْمُقَصِّرِ الْمُذْنِبِ كَثِيرِ الْخَطَايَا أَنْ تَمُنَّ عَلَيَّ بِمَغْفِرَةٍ مِنْ عِنْدِكَ وَارْحَمْنِي هَذَا طَلَبُ الرَّحْمَةِ وَلَاحِظْ هُنَا جَمْعُ بَيْنَ طَلَبِ الْمَغْفِرَةِ وَطَلَبِ الرَّحْمَةِ وَإِذَا اجْتَمَعَ أَيْ طَلَبُ الْمَغْفِرَةِ وَالرَّحْمَةِ تَكُونُ الْمَغْفِرَةُ مُتَعَلِّقَةً بِمَا مَضَى مِنْ أَعْمَالِ الْعَبْدِ مِنْ تَقْصيرٍ وَزَلَّةٍ وَذَنْبٍ وَخَطِيئَةٍ يَطْلُبُ غُفْرَانَهُ وَتَكُونُ الرَّحْمَةُ بِمَا يَتَعَلَّقُ فِيمَا يَتَعَلَّقُ بِمَا يَأْتِي بِمَعْنَى: وَأَدْخِلْنِي بِرَحْمَتِكَ فِي عِبَادِكَ الصَّالِحِينَ بِأَنْ أُسَدَّدَ فِي لَاحِقٍ فِي أَيَّامِيْ وَأُوَفَّقَ فِي مُسْتَقْبَلِ حَيَاتِي إِلَى الصَّلَاحِ وَالْاِسْتِقامَةِ وَالْبُعْدِ عَنِ الذُّنُوبِ ثُمَّ خَتَمَ هَذَا الدُّعَاءَ بِتَوَسُّلٍ إِلَى اللهِ عَزَّ وَجَلَّ بِهَذَيْنِ الْاِسْمَيْنِ الْغَفُورِ الرَّحِيمِ الْغَفُورِ الرَّحِيمِ وَالأَدْعِيَةُ الْمَأْثُورَةُ سَوَاءً مِنْهَا مَا جَاءَ فِي الْقُرْآنِ أَوْ فِي سُنَّةِ النَّبِيِّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ تُخْتَمُ بِمَا يَتَنَاسَبُ مَعَ الْمَطْلُوبِ وَالْمَطْلُوبُ فِي هَذَا الدُّعَاءِ الْمَغْفِرَةُ وَالرَّحْمَةُ فَكَانَ فِي غَايَةِ الْمُنَاسَبَةِ أَنْ تُخْتَمَ بِهَذَيْنِ الْاِسْمَيْنِ الْعَظِيمَيْنِ الْغَفُورِ الرَّحِيمِ لِتَعَلُّقِهِمَا بِهَذَا الْمَطْلُوبِ وَذِكْرُهُمَا هُنَا أَيْضًا مِنْ بَابِ التَّوَسُّلِ إِلَى اللهِ تَوَسُّلٌ إِلَيْهِ سُبْحَانَهُ بِكَوْنِهِ الْغَفُورَ وَتَوَسُّلٌ إِلَيْهِ بِأَنَّهُ الرَّحِيمُ  


Jangan Lupakan Doa Penting Ini dalam Shalatmu! – Syaikh Abdurrazzaq Al-Badr #NasehatUlama Perkataan Abu Bakar, “Ajarkan saya doa yang bisa saya baca dalam salat.” Hal ini mengindikasikan bahwa doa ini disunahkan untuk dibaca dalam salat, baik ketika sujud, karena Nabi Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam memerintahkan memperbanyak doa ketika sedang sujud, beliau bersabda, “Sungguh itu adalah saat yang tepat untuk terkabulnya doa kalian.” (HR. Muslim), atau dibaca ketika tasyahud akhir, sebelum salam, karena Nabi Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Kemudian (setelah tasyahud), hendaknya dia memilih doa apapun yang dia inginkan.” (HR. Muslim) Dalam masalah ini ada kelonggaran, bisa dibaca ketika sujud atau sebelum salam. Sabda beliau, ALLAAHUMMA INNII ZHOLAMTU NAFSII ZHULMAN KATSIIROO “Ya Allah, sungguh aku telah menzalimi diriku dengan kezaliman yang banyak, … WALAA YAGHFIRUDZ DZUNUUBA ILLAA ANTA … dan tidak ada yang dapat mengampuni dosa, kecuali Engkau, … FAGHFIR LII MAGHFIROTAN MIN ‘INDIKA … maka ampunilah aku dengan ampunan dari sisi-Mu, … WARHAMNII INNAKA ANTAL-GHOFUURUR-ROHIIM … dan rahmatilah aku, karena sungguh Engkau Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (HR. Bukhari) Ini adalah doa yang teramat agung, yang diajarkan oleh Nabi Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam kepada orang terpercaya umat ini Dan Allah juga telah mengajari Nabi Adam ‘Alaihis Salām untuk berdoa seperti ini pula. Nabi Adam berdoa, (yang artinya) “Ya Tuhan kami, kami telah menganiaya diri kami sendiri, dan jika Engkau tidak mengampuni kami, … … dan tidak memberi rahmat kepada kami, niscaya pastilah kami termasuk orang-orang yang merugi.” (QS. Al-A’raf: 23) Dan Allah berfirman tentang perkataan Nabi Musa ‘Alaihis Salām, (yang artinya) “Ya Tuhanku, sesungguhnya aku telah menganiaya diriku sendiri, karena itu ampunilah aku.” (QS. Al-Qasas: 16) Dan Nabi Yunus ‘Alaihis Salām berdoa, (yang artinya) “Tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Engkau. Maha Suci Engkau, sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang zalim.” (QS. Al-Anbiya’: 87) Dan Nabi kita ‘Alaihis ṣalātu wa salām ketika sudah duduk di atas tunggangannya, kemudian beliau membaca hamdalah, tasbih, dan takbir, kemudian beliau ṣalawātullāh wa salāmuhu ‘alaihi membaca, kemudian beliau ‘alaihis ṣalātu wa salām mengucapkan, (yang artinya) “Tiada Tuhan yang berhak disembah kecuali Engkau, … Maha Suci Engkau, sungguh aku telah menzalimi diriku, maka ampunilah aku.” Dan ada juga riwayat dalam kitab Shahih, pada beberapa doa istiftah yang Nabi ‘alaihis ṣalātu wa salām baca ketika salat, (yang artinya) “Ya Allah, Engkaulah Tuhanku dan aku hamba-Mu, sungguh aku telah menzalimi diriku sendiri, aku mengakui dosa-dosaku, maka ampunilah dosa-dosaku semuanya, karena sungguh tidak ada yang bisa mengampuni dosa kecuali Engkau.” Dan dalam bacaan Sayyidul Istighfar, juga terdapat lafal semacam itu. Jadi, ini merupakan sebuah wasilah yang agung dan penuh berkah, untuk menggapai ampunan Allah ‘Azza wa Jalla. Oleh sebab itulah, doa ini dimulai dengan bacaan, INNII ZHOLAMTU NAFSII ZHULMAN KATSIIROO “Sungguh aku telah menzalimi diriku dengan kezaliman yang banyak, …” Dalam riwayat lain, (INNII ZHOLAMTU NAFSII ZHULMAN) KABIIROO “… kezaliman yang besar.” Beliau menjadikan pengakuan atas kezaliman dan kelalaiannya terhadap dirinya sendiri, sebagai wasilah darinya di sisi Allah, agar Allah mengampuni dosanya. Dan sabda beliau, (yang artinya) “Tidak ada yang dapat mengampuni dosa, kecuali Engkau, …” Ini semakna dengan firman Allah ta’alā: “Dan siapakah yang mengampuni dosa selain Allah?” (QS. Ali Imran: 135) Karena hanya Dia yang Maha Suci dan Maha Tinggi yang bisa mengampuni dosa dan memaafkan kesalahan. Sebesar dan sebanyak apa pun dosa tersebut! Allah ta’alā berfirman, “Katakanlah, ‘Wahai hamba-hambaku yang telah melampaui batas terhadap diri mereka sendiri, … … janganlah kalian berputus asa dari rahmat Allah, karena sungguh Allah mengampuni semua dosa-dosa, … … karena sungguh Dialah yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Az-Zumar: 53) Dan sabda beliau, (FAGHFIR LII MAGHFIROTAN MIN ‘INDIKA) ‘Maka ampunilah aku dengan ampunan dari sisi-Mu’ Ungkapan (MAGHFIROTAN MIN ‘INDIKA) ‘ampunan dari sisi-Mu,’ maksudnya adalah memohon ampunan dan maaf. Dan sabda beliau, (MIN ‘INDIKA) ‘dari sisi-Mu,’ maksudnya adalah ampunan yang Engkau berikan kepadaku, yang Engkau limpahkan kepadaku, aku yang selalu lalai, melampaui batas, dan banyak dosanya, sehingga aku menginginkan karunia dan kemurahan-Mu kepada hamba yang lalai ini, penuh dosa, dan banyak salahnya, agar Engkau memberiku ampunan dari sisi-Mu, (WARHAMNII) ‘dan rahmati aku,’ ini adalah meminta rahmat. Perhatikan! Pada doa ini, terkumpul permintaan ampunan dan rahmat. Dan jika keduanya terkumpul, yakni memohon ampunan dan rahmat, maka ‘ampunan’ ini maksudnya dikaitkan dengan perbuatan seorang hamba yang telah berlalu, berupa kelalaian, kekeliruan, dosa, ataupun kesalahan, sehingga ia meminta ampunan-Nya. Dan ‘rahmat’ ini maksudnya dikaitkan dengan apa yang akan datang. Semakna dengan ayat, (yang artinya) “Dan masukan aku dengan rahmat-Mu ke dalam golongan hamba-hamba-Mu yang saleh.” (QS. An-Naml: 19) Maksudnya, agar di hari-hari selanjutnya, aku diteguhkan dan diberi taufik, dalam kehidupanku, di masa mendatang, kepada kebaikan dan keistiqamahan, serta dijauhkan dari dosa-dosa. Kemudian doa ini ditutup dengan bertawasul kepada Allah ‘Azza wa Jalla, dengan dua asma Allah ini: Al-Ghafūr dan Ar-Raḥīm. Al-Ghafūr dan Ar-Raḥīm. Doa-doa dituntunkan dalam Islam, baik yang terdapat dalam Al-Quran, maupun dalam hadis-hadis Nabi ‘Alaihis ṣalātu wa salām, ciri khasnya selalu ditutup dengan menyebut Asmaul Husna yang sesuai dengan apa yang diminta dalam doa. Dan yang diminta dalam doa ini adalah ampunan dan rahmat, sehingga sangat sesuai jika doanya ditutup dengan dua Asmaul Husna yang agung ini: “Yang Maha Pengampun” dan “Yang Maha Penyayang”, karena kesesuaiannya dengan permintaan ini. Dan penyebutan keduanya, juga menjadi bentuk tawasul kepada Allah, bertawasul kepada Allah yang Maha Suci dengan sifat-Nya yang “Maha Pengampun”, dan bertawasul kepada-Nya dengan sifat-Nya yang “Maha Pengasih”. =============================================================================== قَوْلُ أَبِي بَكْرٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ عَلِّمْنِي دُعَاءً أَدْعُو بِهِ فِي صَلَاتِي هَذَا يُفِيدُ أَنَّ هَذَا الدُّعَاءَ يُسْتَحَبُّ أَنْ يُدْعَى بِهِ فِي الصَّلَاةِ إِمَّا فِي السُّجُودِ لِأَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَرَ بِالْإِكْثَارِ مِنَ الدُّعَاءِ فِي السُّجُودِ وَقَالَ إِنَّهُ قَمِنٌ أَنْ يُسْتَجَابَ لَكُمْ أَوْ فِي التَّشَهُّدِ قَبْلَ السَّلَامِ لِأَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ ثُمَّ لِيَتَخَيَّرَ مِنَ الدُّعَاءِ مَا شَاءَ وَالْأَمْرُ فِي ذَلِكَ وَاسِعٌ سَوَاءً أَتَى بِهِ فِي سُجُودِهِ أَوْ أَتَى بِهِ قَبْلَ السَّلَامِ قَوْلُهُ: اللَّهُمَّ إِنَِّي ظَلَمْتُ نَفْسِي ظُلْمًا كَثِيرًا وَلَا يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا أَنْتَ فَاغْفِرْ لِي مَغْفِرَةً مِنْ عِنْدِكَ وَارْحَمْنِي إِنَّكَ أَنْتَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ هَذِهِ دَعْوَةٌ عَظِيمَةٌ عَلَّمَهَا النَّبِيُّ عَلَيْهِ الصَّلاةُ وَالسَّلَامُ صِدِّيقَ الْأُمَّةِ وَقَدْ عَلَّمَ اللهُ آدَمَ عَلَيْهِ السَّلَامُ أَنْ يَدْعُوَ بِهَذَا قَالَ: رَبَّنَا ظَلَمْنَا أَنفُسَنَا وَإِن لَّمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ وَقَالَ عَنْ مُوسَى عَلَيْهِ السَّلَامُ رَبِّ إِنِّي ظَلَمْتُ نَفْسِي فَاغْفِرْ لِي وَقَالَ يُونُسُ عَلَيْهِ السَّلَامُ لَا إِلَٰهَ إِلَّا أَنتَ سُبْحَانَكَ إِنِّي كُنتُ مِنَ الظَّالِمِينَ وَكَانَ نَبِيُّنَا عَلَيْهِ الصَّلاةُ وَالسَّلَامُ إِذَا اسْتَوَى عَلَى الدَّابَّةِ حَمِدَ اللهَ وَسَبَّحَهُ وَكَبَّرَ ثَمَّ قَالَ صَلَوَاتُ اللهِ وَسَلَامُهُ عَلَيْهِ ثُمَّ قَالَ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ: لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ سُبْحَانَكَ ظَلَمْتُ نَفْسِي فَاغْفِرْ لِي وَجَاءَ أَيْضًا فِي الصَّحِيحِ فِي بَعْضِ اسْتِفْتَاحَاتِ النَّبِيِّ عَلَيْهِ الصَّلاةُ وَالسَّلَامُ لِلصَّلَاةِ اللَّهُمَّ أَنْتَ رَبِّي وَأَنَا عَبْدُكَ ظَلَمْتُ نَفْسِيْ وَاعْتَرَفْتُ بِذَنْبِي فَاغْفِرْ لِي ذُنُوبِي جَمِيعًا إِنَّه لَا يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا أَنْتَ وَجَاءَ أَيْضًا فِي سَيِّدِ الْاِسْتِغْفَارِ نَحْوَ ذَلِكَ الْحَاصِلُ أَنَّ هَذِهِ وَسِيلَةٌ مُبَارَكَةٌ عَظِيمَةٌ لِنَيْلِ مَغْفِرَةِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ وَلِهَذَا بُدِأَ الدُّعَاءُ بِقَولِهِ: إِنَِّي ظَلَمْتُ نَفْسِي ظُلْمًا كَثِيرًا فِي رَوِيَّةٍ كَبِيرًا فَجَعَلَ اعْتِرَافَهُ بِظُلْمِهِ لِنَفْسِهِ وَتَقْصِيرَهُ وَسِيلَةً لَهُ عِنْدَ اللهِ بِأَنْ يَغْفِرَ لَهُ ذَنْبَهُ وَقَوْلُهُ: وَلَا يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا أَنْتَ هَذَا نَظِيرُ قَوْلِ اللهِ تَعَالَى: وَمَن يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا اللهُ فَهُوَ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى يَغْفِرُ الذُّنُوبَ وَيَعْفُو عَنِ السَّيِّئَاتِ مَهْمَا عَظُمَ الذَّنْبُ وَمَهْمَا كَثُرَ قَالَ اللهُ تَعَالَى: قُلْ يَا عِبَادِيَ الَّذِينَ أَسْرَفُوا عَلَىٰ أَنفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوا مِن رَّحْمَةِ اللهِ إِنَّ اللهَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعًا إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ قَوْلُهُ: فَاغْفِرْ لِي مَغْفِرَةً مِنْ عِنْدِكَ مَغْفِرَةً مِنْ عِنْدِكَ هَذَا طَلَبُ الْمَغْفِرَةِ وَالصَّفْحِ قَولُهُ: مِنْ عِنْدِكَ أَيْ مَغْفِرَةً تَمُنُّ بِهَا عَلَيَّ تَتَفَضَّلُ بِهَا عَلَيَّ أَنَا مُقَصِّرٌ مُفَرِّطٌ كَثِيرُ الذَّنْبِ فَأُرِيدُ مِنْكَ مِنَّةً وَفَضْلًا عَلَى هَذَا الْعَبْدِ الْمُقَصِّرِ الْمُذْنِبِ كَثِيرِ الْخَطَايَا أَنْ تَمُنَّ عَلَيَّ بِمَغْفِرَةٍ مِنْ عِنْدِكَ وَارْحَمْنِي هَذَا طَلَبُ الرَّحْمَةِ وَلَاحِظْ هُنَا جَمْعُ بَيْنَ طَلَبِ الْمَغْفِرَةِ وَطَلَبِ الرَّحْمَةِ وَإِذَا اجْتَمَعَ أَيْ طَلَبُ الْمَغْفِرَةِ وَالرَّحْمَةِ تَكُونُ الْمَغْفِرَةُ مُتَعَلِّقَةً بِمَا مَضَى مِنْ أَعْمَالِ الْعَبْدِ مِنْ تَقْصيرٍ وَزَلَّةٍ وَذَنْبٍ وَخَطِيئَةٍ يَطْلُبُ غُفْرَانَهُ وَتَكُونُ الرَّحْمَةُ بِمَا يَتَعَلَّقُ فِيمَا يَتَعَلَّقُ بِمَا يَأْتِي بِمَعْنَى: وَأَدْخِلْنِي بِرَحْمَتِكَ فِي عِبَادِكَ الصَّالِحِينَ بِأَنْ أُسَدَّدَ فِي لَاحِقٍ فِي أَيَّامِيْ وَأُوَفَّقَ فِي مُسْتَقْبَلِ حَيَاتِي إِلَى الصَّلَاحِ وَالْاِسْتِقامَةِ وَالْبُعْدِ عَنِ الذُّنُوبِ ثُمَّ خَتَمَ هَذَا الدُّعَاءَ بِتَوَسُّلٍ إِلَى اللهِ عَزَّ وَجَلَّ بِهَذَيْنِ الْاِسْمَيْنِ الْغَفُورِ الرَّحِيمِ الْغَفُورِ الرَّحِيمِ وَالأَدْعِيَةُ الْمَأْثُورَةُ سَوَاءً مِنْهَا مَا جَاءَ فِي الْقُرْآنِ أَوْ فِي سُنَّةِ النَّبِيِّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ تُخْتَمُ بِمَا يَتَنَاسَبُ مَعَ الْمَطْلُوبِ وَالْمَطْلُوبُ فِي هَذَا الدُّعَاءِ الْمَغْفِرَةُ وَالرَّحْمَةُ فَكَانَ فِي غَايَةِ الْمُنَاسَبَةِ أَنْ تُخْتَمَ بِهَذَيْنِ الْاِسْمَيْنِ الْعَظِيمَيْنِ الْغَفُورِ الرَّحِيمِ لِتَعَلُّقِهِمَا بِهَذَا الْمَطْلُوبِ وَذِكْرُهُمَا هُنَا أَيْضًا مِنْ بَابِ التَّوَسُّلِ إِلَى اللهِ تَوَسُّلٌ إِلَيْهِ سُبْحَانَهُ بِكَوْنِهِ الْغَفُورَ وَتَوَسُّلٌ إِلَيْهِ بِأَنَّهُ الرَّحِيمُ  

Prioritaskan Doa Khusyuk

Islam menjelaskan kepada kita tentang waktu dan tempat mustajab saat berdoa. Banyak dalil sahih yang menyebutkan secara khusus tentang hal itu. Waktu dan tempat mustajab saat berdoa itu seperti pada sepertiga malam, antara azan dan ikamah, waktu sahur, waktu berbuka puasa, saat melakukan safar, ketika sujud dalam salat, waktu sore di hari Jumat, saat turun hujan, serta beberapa tempat; seperti padang Arafah dan lainnya.Selaku hamba Allah Ta’ala yang beriman, kita tentu meyakini dengan sepenuh hati bahwa memang benar waktu-waktu tersebut adalah saat yang tepat untuk berdoa. Pertanyaannya adalah, doa apa yang seharusnya kita panjatkan agar segera dikabulkan oleh Allah? Tentu kita bebas memohon apa saja yang kita inginkan, asalkan tidak mendoakan keburukan. Namun, prioritaskanlah doa agar Allah Ta’ala memberikan kekhusyukan bagi kita dalam salat.Salat adalah hal yang fundamentalSalat adalah perkara yang sangat penting dan agung dalam Islam. Salat adalah salah satu pondasi, dari 5 (lima) pondasi dalam Islam. Diriwayatkan dari Ibnu Umar Radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,بُنِيَ الْإِسْلَامُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ وَإِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ وَالْحَجِّ وَصَوْمِ رَمَضَانَ“Islam dibangun di atas lima (tonggak): syahadat laa ilaaha illa Allah dan (syahadat) Muhammad Rasullullah, menegakkan salat, membayar zakat, haji, dan puasa Ramadhan” (HR. Bukhari no. 8).Salat juga merupakan pembeda antara seorang muslim dan kafir. Diriwayatkan dari Jabir bin Abdillah Radhiallahu ’anhu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إن بين الرجل وبين الشرك والكفر ترك الصلاة“Sesungguhnya (pembatas) bagi seseorang antara kesyirikan dan kekufuran adalah meninggalkan salat” (HR. Muslim no. 82).Amalan yang pertama kali dihisab di hari akhir adalah salat. Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إنَّ أَوَّلَ مَا يُحَاسَبُ بِهِ العَبْدُ يَوْمَ القِيَامَةِ مِنْ عَمَلِهِ صَلاَتُهُ ، فَإنْ صَلُحَتْ ، فَقَدْ أفْلَحَ وأَنْجَحَ ، وَإنْ فَسَدَتْ ، فَقَدْ خَابَ وَخَسِرَ ، فَإِنِ انْتَقَصَ مِنْ فَرِيضَتِهِ شَيْءٌ ، قَالَ الرَّبُ – عَزَّ وَجَلَّ – : اُنْظُرُوا هَلْ لِعَبْدِي مِنْ تَطَوُّعٍ ، فَيُكَمَّلُ مِنْهَا مَا انْتَقَصَ مِنَ الفَرِيضَةِ ؟ ثُمَّ تَكُونُ سَائِرُ أعْمَالِهِ عَلَى هَذَا“Sesungguhnya amal yang pertama kali dihisab pada seorang hamba pada hari kiamat adalah salatnya. Apabila salatnya baik, maka ia telah beruntung dan berhasil. Dan apabila salatnya berantakan, sungguh ia telah gagal dan rugi. Jika ditemukan kekurangan dalam salat wajibnya, Allah Ta’ala berfirman, ‘Lihatlah apakah hamba-Ku memiliki salat sunnah.’ Maka disempurnakanlah apa yang kurang dari salat wajibnya. Kemudian begitu pula dengan seluruh amalnya” (HR. Tirmidzi no. 413 dan An-Nasa’i no. 466. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadis ini sahih).Allah Ta’ala telah menegaskan kepada kita bahwa salat adalah perkara yang pokok untuk ditegakkan. Selain itu, salat juga dapat mencegah dari perbuatan keji dan mungkar. Allah Ta’ala berfirman,اتْلُ مَا أُوحِيَ إِلَيْكَ مِنَ الْكِتَابِ وَأَقِمِ الصَّلَاةَ ۖ إِنَّ الصَّلَاةَ تَنْهَىٰ عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ ۗ وَلَذِكْرُ اللَّهِ أَكْبَرُ ۗ وَاللَّهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُونَ“Bacalah Kitab (Al-Qur’an) yang telah diwahyukan kepadamu (Muhammad) dan dirikanlah salat. Sesungguhnya salat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar. Dan ketahuilah mengingat Allâh (salat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadah yang lain). Dan Allâh mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Ankabut: 45).Saudaraku, lihatlah betapa agungnya kedudukan salat dalam Islam sebagai pokok yang fundamental. Sehingga penting bagi kita untuk memperkaya ilmu tentang salat secara menyeluruh. Salat bukan hanya sekedar menunaikan kewajiban, tetapi juga membedakan kita dengan orang kafir. Selain itu, kita juga harus memprioritaskan perkara pertama yang dihisab di hari kiamat yaitu salat. Salat juga dapat membantu kita terhindar dari perbuatan keji dan mungkar yang dapat menghantarkan kita kepada azab Allah Ta’ala.Baca Juga: Hikmah dari Variasi Bacaan Doa dan DzikirPentingnya khusyuk dalam salatSebagaimana kita ketahui bahwa syarat diterimanya amal ibadah adalah ikhlas dan ittiba’ (melaksanakannya sesuai petunjuk Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam). Maka selanjutnya penting bagi kita untuk melaksanakan amal ibadah secara khusyuk, terutama ibadah salat.Kata khusyuk beberapa kali disebut dalam ayat Al-Qur’an, di antaranya adalah firman Allah Ta’ala,وَيَخِرُّونَ لِلۡأَذۡقَانِ يَبۡكُونَ وَيَزِيدُهُمۡ خُشُوعٗا“Dan mereka menyungkurkan wajah sambil menangis dan mereka bertambah khusyu” (QS. Al-Isra’: 109).Dalam ayat lain, Allah Ta’ala berfirman,لَوۡ أَنزَلۡنَا هَـٰذَا ٱلۡقُرۡءَانَ عَلَىٰ جَبَلࣲ لَّرَأَیۡتَهُۥ خَـٰشِعࣰا مُّتَصَدِّعࣰا مِّنۡ خَشۡیَةِ ٱللَّهِۚ وَتِلۡكَ ٱلۡأَمۡثَـٰلُ نَضۡرِبُهَا لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمۡ یَتَفَكَّرُونَ“Sekiranya Kami turunkan Al-Qur’an ini kepada sebuah gunung, pasti kamu akan melihatnya tunduk terpecah belah disebabkan takut kepada Allah. Dan perumpamaan-perumpamaan itu Kami buat untuk manusia agar mereka berpikir” (QS. Al-Hasyr: 21).Syaikh Abdurrahman As-Sa’di Rahimahullah menafsirkan makna خاشعا pada ayat di atas sebagai “rasa takut”. Sedangkan Ibnu Katsir Rahimahullah menjelaskan bahwa makna خاشعا tersebut adalah “lunak dan tunduk”. Maksud secara sederhananya adalah hendaklah kita fokus dalam menghadirkan rasa tunduk, takut, dan kerendahan hati saat beribadah menghadap Allah Ta’ala.Ingatlah bahwa Allah Ta’ala telah memberikan pujian kemenangan bagi orang-orang yang beriman dengan keberhasilannya menggapai kekhusyukan dalam salatnya. Hal ini seharusnya semakin memicu semangat dan gairah kita untuk berusaha meraih kekhusyukan dalam setiap melaksanakan ibadah salat. Allah Ta’ala berfirman,قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ، الَّذِينَ هُمْ فِي صَلاتِهِمْ خَاشِعُونَ“Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyuk dalam salatnya” (QS. al-Mu’minuun: 1-2).Keberuntungan bagi orang yang khusyuk juga sangatlah besar. Kebahagiaan bagi mereka yang bisa khusyuk dalam salatnya adalah diampuni dosa-dosanya, dihapus kesalahan-kesalahannya, dan ditulis salatnya pada timbangan kebaikannya.Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَا مِنِ امْرِئٍ مُسْلِمٍ تَحْضُرُهُ صَلَاةٌ مَكْتُوبَةٌ فَيُحْسِنُ وُضُوءَهَا وَخُشُوعَهَا وَرُكُوعَهَا إِلَّا كَانَتْ كَفَّارَةً لِمَا قَبْلَهَا مِنَ الذُّنُوبِ مَا لَمْ يُؤْتِ كَبِيرَةً وَذَلِكَ الدَّهْرَ كُلَّهُ“Tidaklah seorang muslim mendapati salat wajib, kemudian dia menyempurnakan wudu, khusyuk, dan rukuknya, kecuali (salatnya) akan menjadi penghapus dosa-dosanya yang telah lalu, selama tidak melakukan dosa besar; dan ini (berlaku) untuk sepanjang masa” (HR. Muslim).Berdoalah untuk mendapatkan anugerah khusyukMampu melaksanakan ibadah khususnya salat dengan khusyuk adalah anugerah yang sangat istimewa dari Allah Ta’ala. Kita beryukur karena kita dijauhkan dari bisikan-bisikan setan khinzib yang menggoda kita saat salat. Bisikan-bisikan tersebut membuat fokus kita saat salat terpecah sehingga hilanglah kekhusyukan dalam salat. Parahnya hal ini sering dialami oleh sebagian besar muslimin yang melaksanakan salat.Dari Abul ‘Alaa bahwa ‘Utsman bin Abil ‘Ash mendatangi Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam dan berkata, “Wahai Rasullullah, sesungguhnya setan mengganggu salat dan bacaanku, ia menggodaku.” Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam kemudian bersabda,ذَاكَ شَيْطَانٌ يُقَالُ لَهُ خِنْزِبٌ فَإِذَا أَحْسَسْتَهُ فَتَعَوَّذْ بِاللَّهِ مِنْهُ وَاتْفِلْ عَلَى يَسَارِكَ ثَلاَثًا ». قَالَ فَفَعَلْتُ ذَلِكَ فَأَذْهَبَهُ اللَّهُ عَنِّى“‘Itu adalah setan, ia disebut dengan khinzib. Jika Engkau merasa diganggu, mintalah perlindungan kepada Allah dari setan tersebut. Kemudian meludahlah ke sebelah kirimu sebanyak tiga kali.’ ‘Utsman kemudian melakukan seperti itu, lantas Allah mengusir setan itu darinya” (HR. Muslim no. 2203).Oleh karena itu, hal pertama dan utama yang perlu kita lakukan untuk mengendalikan kekhusyukan dalam salat adalah berdoa. Memohon kepada Allah Ta’ala agar dianugerahi kekhusyukan dalam setiap melaksanakan ibadah, baik salat ataupun ibadah yang lainnya. Manfaatkan waktu-waktu dan tempat-tempat mustajab yang telah ditetapkan dalam syariat untuk memanjatkan doa-doa mulia. Prioritaskanlah munajat kepada Allah untuk diberikan anugerah kekhusyukan dalam salat.Wallahua’lam.Baca Juga: Doa Terbaik untuk Anak TercintaApakah Istri Juga Membaca Doa ketika Jimak?***Penulis: Fauzan HidayatArtikel: Muslim.or.id🔍 Futur, Malas Sholat, Larangan Tidur Setelah Subuh Dan Ashar, Untuk Ulang Tahun, Doa Solat FajarTags: adabadab berdoaadab doaagar doa terkabuldo'adoa Khusyukdoa sesuai sunnahkeutamaan doakhusyuk

Prioritaskan Doa Khusyuk

Islam menjelaskan kepada kita tentang waktu dan tempat mustajab saat berdoa. Banyak dalil sahih yang menyebutkan secara khusus tentang hal itu. Waktu dan tempat mustajab saat berdoa itu seperti pada sepertiga malam, antara azan dan ikamah, waktu sahur, waktu berbuka puasa, saat melakukan safar, ketika sujud dalam salat, waktu sore di hari Jumat, saat turun hujan, serta beberapa tempat; seperti padang Arafah dan lainnya.Selaku hamba Allah Ta’ala yang beriman, kita tentu meyakini dengan sepenuh hati bahwa memang benar waktu-waktu tersebut adalah saat yang tepat untuk berdoa. Pertanyaannya adalah, doa apa yang seharusnya kita panjatkan agar segera dikabulkan oleh Allah? Tentu kita bebas memohon apa saja yang kita inginkan, asalkan tidak mendoakan keburukan. Namun, prioritaskanlah doa agar Allah Ta’ala memberikan kekhusyukan bagi kita dalam salat.Salat adalah hal yang fundamentalSalat adalah perkara yang sangat penting dan agung dalam Islam. Salat adalah salah satu pondasi, dari 5 (lima) pondasi dalam Islam. Diriwayatkan dari Ibnu Umar Radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,بُنِيَ الْإِسْلَامُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ وَإِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ وَالْحَجِّ وَصَوْمِ رَمَضَانَ“Islam dibangun di atas lima (tonggak): syahadat laa ilaaha illa Allah dan (syahadat) Muhammad Rasullullah, menegakkan salat, membayar zakat, haji, dan puasa Ramadhan” (HR. Bukhari no. 8).Salat juga merupakan pembeda antara seorang muslim dan kafir. Diriwayatkan dari Jabir bin Abdillah Radhiallahu ’anhu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إن بين الرجل وبين الشرك والكفر ترك الصلاة“Sesungguhnya (pembatas) bagi seseorang antara kesyirikan dan kekufuran adalah meninggalkan salat” (HR. Muslim no. 82).Amalan yang pertama kali dihisab di hari akhir adalah salat. Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إنَّ أَوَّلَ مَا يُحَاسَبُ بِهِ العَبْدُ يَوْمَ القِيَامَةِ مِنْ عَمَلِهِ صَلاَتُهُ ، فَإنْ صَلُحَتْ ، فَقَدْ أفْلَحَ وأَنْجَحَ ، وَإنْ فَسَدَتْ ، فَقَدْ خَابَ وَخَسِرَ ، فَإِنِ انْتَقَصَ مِنْ فَرِيضَتِهِ شَيْءٌ ، قَالَ الرَّبُ – عَزَّ وَجَلَّ – : اُنْظُرُوا هَلْ لِعَبْدِي مِنْ تَطَوُّعٍ ، فَيُكَمَّلُ مِنْهَا مَا انْتَقَصَ مِنَ الفَرِيضَةِ ؟ ثُمَّ تَكُونُ سَائِرُ أعْمَالِهِ عَلَى هَذَا“Sesungguhnya amal yang pertama kali dihisab pada seorang hamba pada hari kiamat adalah salatnya. Apabila salatnya baik, maka ia telah beruntung dan berhasil. Dan apabila salatnya berantakan, sungguh ia telah gagal dan rugi. Jika ditemukan kekurangan dalam salat wajibnya, Allah Ta’ala berfirman, ‘Lihatlah apakah hamba-Ku memiliki salat sunnah.’ Maka disempurnakanlah apa yang kurang dari salat wajibnya. Kemudian begitu pula dengan seluruh amalnya” (HR. Tirmidzi no. 413 dan An-Nasa’i no. 466. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadis ini sahih).Allah Ta’ala telah menegaskan kepada kita bahwa salat adalah perkara yang pokok untuk ditegakkan. Selain itu, salat juga dapat mencegah dari perbuatan keji dan mungkar. Allah Ta’ala berfirman,اتْلُ مَا أُوحِيَ إِلَيْكَ مِنَ الْكِتَابِ وَأَقِمِ الصَّلَاةَ ۖ إِنَّ الصَّلَاةَ تَنْهَىٰ عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ ۗ وَلَذِكْرُ اللَّهِ أَكْبَرُ ۗ وَاللَّهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُونَ“Bacalah Kitab (Al-Qur’an) yang telah diwahyukan kepadamu (Muhammad) dan dirikanlah salat. Sesungguhnya salat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar. Dan ketahuilah mengingat Allâh (salat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadah yang lain). Dan Allâh mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Ankabut: 45).Saudaraku, lihatlah betapa agungnya kedudukan salat dalam Islam sebagai pokok yang fundamental. Sehingga penting bagi kita untuk memperkaya ilmu tentang salat secara menyeluruh. Salat bukan hanya sekedar menunaikan kewajiban, tetapi juga membedakan kita dengan orang kafir. Selain itu, kita juga harus memprioritaskan perkara pertama yang dihisab di hari kiamat yaitu salat. Salat juga dapat membantu kita terhindar dari perbuatan keji dan mungkar yang dapat menghantarkan kita kepada azab Allah Ta’ala.Baca Juga: Hikmah dari Variasi Bacaan Doa dan DzikirPentingnya khusyuk dalam salatSebagaimana kita ketahui bahwa syarat diterimanya amal ibadah adalah ikhlas dan ittiba’ (melaksanakannya sesuai petunjuk Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam). Maka selanjutnya penting bagi kita untuk melaksanakan amal ibadah secara khusyuk, terutama ibadah salat.Kata khusyuk beberapa kali disebut dalam ayat Al-Qur’an, di antaranya adalah firman Allah Ta’ala,وَيَخِرُّونَ لِلۡأَذۡقَانِ يَبۡكُونَ وَيَزِيدُهُمۡ خُشُوعٗا“Dan mereka menyungkurkan wajah sambil menangis dan mereka bertambah khusyu” (QS. Al-Isra’: 109).Dalam ayat lain, Allah Ta’ala berfirman,لَوۡ أَنزَلۡنَا هَـٰذَا ٱلۡقُرۡءَانَ عَلَىٰ جَبَلࣲ لَّرَأَیۡتَهُۥ خَـٰشِعࣰا مُّتَصَدِّعࣰا مِّنۡ خَشۡیَةِ ٱللَّهِۚ وَتِلۡكَ ٱلۡأَمۡثَـٰلُ نَضۡرِبُهَا لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمۡ یَتَفَكَّرُونَ“Sekiranya Kami turunkan Al-Qur’an ini kepada sebuah gunung, pasti kamu akan melihatnya tunduk terpecah belah disebabkan takut kepada Allah. Dan perumpamaan-perumpamaan itu Kami buat untuk manusia agar mereka berpikir” (QS. Al-Hasyr: 21).Syaikh Abdurrahman As-Sa’di Rahimahullah menafsirkan makna خاشعا pada ayat di atas sebagai “rasa takut”. Sedangkan Ibnu Katsir Rahimahullah menjelaskan bahwa makna خاشعا tersebut adalah “lunak dan tunduk”. Maksud secara sederhananya adalah hendaklah kita fokus dalam menghadirkan rasa tunduk, takut, dan kerendahan hati saat beribadah menghadap Allah Ta’ala.Ingatlah bahwa Allah Ta’ala telah memberikan pujian kemenangan bagi orang-orang yang beriman dengan keberhasilannya menggapai kekhusyukan dalam salatnya. Hal ini seharusnya semakin memicu semangat dan gairah kita untuk berusaha meraih kekhusyukan dalam setiap melaksanakan ibadah salat. Allah Ta’ala berfirman,قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ، الَّذِينَ هُمْ فِي صَلاتِهِمْ خَاشِعُونَ“Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyuk dalam salatnya” (QS. al-Mu’minuun: 1-2).Keberuntungan bagi orang yang khusyuk juga sangatlah besar. Kebahagiaan bagi mereka yang bisa khusyuk dalam salatnya adalah diampuni dosa-dosanya, dihapus kesalahan-kesalahannya, dan ditulis salatnya pada timbangan kebaikannya.Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَا مِنِ امْرِئٍ مُسْلِمٍ تَحْضُرُهُ صَلَاةٌ مَكْتُوبَةٌ فَيُحْسِنُ وُضُوءَهَا وَخُشُوعَهَا وَرُكُوعَهَا إِلَّا كَانَتْ كَفَّارَةً لِمَا قَبْلَهَا مِنَ الذُّنُوبِ مَا لَمْ يُؤْتِ كَبِيرَةً وَذَلِكَ الدَّهْرَ كُلَّهُ“Tidaklah seorang muslim mendapati salat wajib, kemudian dia menyempurnakan wudu, khusyuk, dan rukuknya, kecuali (salatnya) akan menjadi penghapus dosa-dosanya yang telah lalu, selama tidak melakukan dosa besar; dan ini (berlaku) untuk sepanjang masa” (HR. Muslim).Berdoalah untuk mendapatkan anugerah khusyukMampu melaksanakan ibadah khususnya salat dengan khusyuk adalah anugerah yang sangat istimewa dari Allah Ta’ala. Kita beryukur karena kita dijauhkan dari bisikan-bisikan setan khinzib yang menggoda kita saat salat. Bisikan-bisikan tersebut membuat fokus kita saat salat terpecah sehingga hilanglah kekhusyukan dalam salat. Parahnya hal ini sering dialami oleh sebagian besar muslimin yang melaksanakan salat.Dari Abul ‘Alaa bahwa ‘Utsman bin Abil ‘Ash mendatangi Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam dan berkata, “Wahai Rasullullah, sesungguhnya setan mengganggu salat dan bacaanku, ia menggodaku.” Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam kemudian bersabda,ذَاكَ شَيْطَانٌ يُقَالُ لَهُ خِنْزِبٌ فَإِذَا أَحْسَسْتَهُ فَتَعَوَّذْ بِاللَّهِ مِنْهُ وَاتْفِلْ عَلَى يَسَارِكَ ثَلاَثًا ». قَالَ فَفَعَلْتُ ذَلِكَ فَأَذْهَبَهُ اللَّهُ عَنِّى“‘Itu adalah setan, ia disebut dengan khinzib. Jika Engkau merasa diganggu, mintalah perlindungan kepada Allah dari setan tersebut. Kemudian meludahlah ke sebelah kirimu sebanyak tiga kali.’ ‘Utsman kemudian melakukan seperti itu, lantas Allah mengusir setan itu darinya” (HR. Muslim no. 2203).Oleh karena itu, hal pertama dan utama yang perlu kita lakukan untuk mengendalikan kekhusyukan dalam salat adalah berdoa. Memohon kepada Allah Ta’ala agar dianugerahi kekhusyukan dalam setiap melaksanakan ibadah, baik salat ataupun ibadah yang lainnya. Manfaatkan waktu-waktu dan tempat-tempat mustajab yang telah ditetapkan dalam syariat untuk memanjatkan doa-doa mulia. Prioritaskanlah munajat kepada Allah untuk diberikan anugerah kekhusyukan dalam salat.Wallahua’lam.Baca Juga: Doa Terbaik untuk Anak TercintaApakah Istri Juga Membaca Doa ketika Jimak?***Penulis: Fauzan HidayatArtikel: Muslim.or.id🔍 Futur, Malas Sholat, Larangan Tidur Setelah Subuh Dan Ashar, Untuk Ulang Tahun, Doa Solat FajarTags: adabadab berdoaadab doaagar doa terkabuldo'adoa Khusyukdoa sesuai sunnahkeutamaan doakhusyuk
Islam menjelaskan kepada kita tentang waktu dan tempat mustajab saat berdoa. Banyak dalil sahih yang menyebutkan secara khusus tentang hal itu. Waktu dan tempat mustajab saat berdoa itu seperti pada sepertiga malam, antara azan dan ikamah, waktu sahur, waktu berbuka puasa, saat melakukan safar, ketika sujud dalam salat, waktu sore di hari Jumat, saat turun hujan, serta beberapa tempat; seperti padang Arafah dan lainnya.Selaku hamba Allah Ta’ala yang beriman, kita tentu meyakini dengan sepenuh hati bahwa memang benar waktu-waktu tersebut adalah saat yang tepat untuk berdoa. Pertanyaannya adalah, doa apa yang seharusnya kita panjatkan agar segera dikabulkan oleh Allah? Tentu kita bebas memohon apa saja yang kita inginkan, asalkan tidak mendoakan keburukan. Namun, prioritaskanlah doa agar Allah Ta’ala memberikan kekhusyukan bagi kita dalam salat.Salat adalah hal yang fundamentalSalat adalah perkara yang sangat penting dan agung dalam Islam. Salat adalah salah satu pondasi, dari 5 (lima) pondasi dalam Islam. Diriwayatkan dari Ibnu Umar Radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,بُنِيَ الْإِسْلَامُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ وَإِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ وَالْحَجِّ وَصَوْمِ رَمَضَانَ“Islam dibangun di atas lima (tonggak): syahadat laa ilaaha illa Allah dan (syahadat) Muhammad Rasullullah, menegakkan salat, membayar zakat, haji, dan puasa Ramadhan” (HR. Bukhari no. 8).Salat juga merupakan pembeda antara seorang muslim dan kafir. Diriwayatkan dari Jabir bin Abdillah Radhiallahu ’anhu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إن بين الرجل وبين الشرك والكفر ترك الصلاة“Sesungguhnya (pembatas) bagi seseorang antara kesyirikan dan kekufuran adalah meninggalkan salat” (HR. Muslim no. 82).Amalan yang pertama kali dihisab di hari akhir adalah salat. Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إنَّ أَوَّلَ مَا يُحَاسَبُ بِهِ العَبْدُ يَوْمَ القِيَامَةِ مِنْ عَمَلِهِ صَلاَتُهُ ، فَإنْ صَلُحَتْ ، فَقَدْ أفْلَحَ وأَنْجَحَ ، وَإنْ فَسَدَتْ ، فَقَدْ خَابَ وَخَسِرَ ، فَإِنِ انْتَقَصَ مِنْ فَرِيضَتِهِ شَيْءٌ ، قَالَ الرَّبُ – عَزَّ وَجَلَّ – : اُنْظُرُوا هَلْ لِعَبْدِي مِنْ تَطَوُّعٍ ، فَيُكَمَّلُ مِنْهَا مَا انْتَقَصَ مِنَ الفَرِيضَةِ ؟ ثُمَّ تَكُونُ سَائِرُ أعْمَالِهِ عَلَى هَذَا“Sesungguhnya amal yang pertama kali dihisab pada seorang hamba pada hari kiamat adalah salatnya. Apabila salatnya baik, maka ia telah beruntung dan berhasil. Dan apabila salatnya berantakan, sungguh ia telah gagal dan rugi. Jika ditemukan kekurangan dalam salat wajibnya, Allah Ta’ala berfirman, ‘Lihatlah apakah hamba-Ku memiliki salat sunnah.’ Maka disempurnakanlah apa yang kurang dari salat wajibnya. Kemudian begitu pula dengan seluruh amalnya” (HR. Tirmidzi no. 413 dan An-Nasa’i no. 466. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadis ini sahih).Allah Ta’ala telah menegaskan kepada kita bahwa salat adalah perkara yang pokok untuk ditegakkan. Selain itu, salat juga dapat mencegah dari perbuatan keji dan mungkar. Allah Ta’ala berfirman,اتْلُ مَا أُوحِيَ إِلَيْكَ مِنَ الْكِتَابِ وَأَقِمِ الصَّلَاةَ ۖ إِنَّ الصَّلَاةَ تَنْهَىٰ عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ ۗ وَلَذِكْرُ اللَّهِ أَكْبَرُ ۗ وَاللَّهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُونَ“Bacalah Kitab (Al-Qur’an) yang telah diwahyukan kepadamu (Muhammad) dan dirikanlah salat. Sesungguhnya salat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar. Dan ketahuilah mengingat Allâh (salat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadah yang lain). Dan Allâh mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Ankabut: 45).Saudaraku, lihatlah betapa agungnya kedudukan salat dalam Islam sebagai pokok yang fundamental. Sehingga penting bagi kita untuk memperkaya ilmu tentang salat secara menyeluruh. Salat bukan hanya sekedar menunaikan kewajiban, tetapi juga membedakan kita dengan orang kafir. Selain itu, kita juga harus memprioritaskan perkara pertama yang dihisab di hari kiamat yaitu salat. Salat juga dapat membantu kita terhindar dari perbuatan keji dan mungkar yang dapat menghantarkan kita kepada azab Allah Ta’ala.Baca Juga: Hikmah dari Variasi Bacaan Doa dan DzikirPentingnya khusyuk dalam salatSebagaimana kita ketahui bahwa syarat diterimanya amal ibadah adalah ikhlas dan ittiba’ (melaksanakannya sesuai petunjuk Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam). Maka selanjutnya penting bagi kita untuk melaksanakan amal ibadah secara khusyuk, terutama ibadah salat.Kata khusyuk beberapa kali disebut dalam ayat Al-Qur’an, di antaranya adalah firman Allah Ta’ala,وَيَخِرُّونَ لِلۡأَذۡقَانِ يَبۡكُونَ وَيَزِيدُهُمۡ خُشُوعٗا“Dan mereka menyungkurkan wajah sambil menangis dan mereka bertambah khusyu” (QS. Al-Isra’: 109).Dalam ayat lain, Allah Ta’ala berfirman,لَوۡ أَنزَلۡنَا هَـٰذَا ٱلۡقُرۡءَانَ عَلَىٰ جَبَلࣲ لَّرَأَیۡتَهُۥ خَـٰشِعࣰا مُّتَصَدِّعࣰا مِّنۡ خَشۡیَةِ ٱللَّهِۚ وَتِلۡكَ ٱلۡأَمۡثَـٰلُ نَضۡرِبُهَا لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمۡ یَتَفَكَّرُونَ“Sekiranya Kami turunkan Al-Qur’an ini kepada sebuah gunung, pasti kamu akan melihatnya tunduk terpecah belah disebabkan takut kepada Allah. Dan perumpamaan-perumpamaan itu Kami buat untuk manusia agar mereka berpikir” (QS. Al-Hasyr: 21).Syaikh Abdurrahman As-Sa’di Rahimahullah menafsirkan makna خاشعا pada ayat di atas sebagai “rasa takut”. Sedangkan Ibnu Katsir Rahimahullah menjelaskan bahwa makna خاشعا tersebut adalah “lunak dan tunduk”. Maksud secara sederhananya adalah hendaklah kita fokus dalam menghadirkan rasa tunduk, takut, dan kerendahan hati saat beribadah menghadap Allah Ta’ala.Ingatlah bahwa Allah Ta’ala telah memberikan pujian kemenangan bagi orang-orang yang beriman dengan keberhasilannya menggapai kekhusyukan dalam salatnya. Hal ini seharusnya semakin memicu semangat dan gairah kita untuk berusaha meraih kekhusyukan dalam setiap melaksanakan ibadah salat. Allah Ta’ala berfirman,قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ، الَّذِينَ هُمْ فِي صَلاتِهِمْ خَاشِعُونَ“Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyuk dalam salatnya” (QS. al-Mu’minuun: 1-2).Keberuntungan bagi orang yang khusyuk juga sangatlah besar. Kebahagiaan bagi mereka yang bisa khusyuk dalam salatnya adalah diampuni dosa-dosanya, dihapus kesalahan-kesalahannya, dan ditulis salatnya pada timbangan kebaikannya.Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَا مِنِ امْرِئٍ مُسْلِمٍ تَحْضُرُهُ صَلَاةٌ مَكْتُوبَةٌ فَيُحْسِنُ وُضُوءَهَا وَخُشُوعَهَا وَرُكُوعَهَا إِلَّا كَانَتْ كَفَّارَةً لِمَا قَبْلَهَا مِنَ الذُّنُوبِ مَا لَمْ يُؤْتِ كَبِيرَةً وَذَلِكَ الدَّهْرَ كُلَّهُ“Tidaklah seorang muslim mendapati salat wajib, kemudian dia menyempurnakan wudu, khusyuk, dan rukuknya, kecuali (salatnya) akan menjadi penghapus dosa-dosanya yang telah lalu, selama tidak melakukan dosa besar; dan ini (berlaku) untuk sepanjang masa” (HR. Muslim).Berdoalah untuk mendapatkan anugerah khusyukMampu melaksanakan ibadah khususnya salat dengan khusyuk adalah anugerah yang sangat istimewa dari Allah Ta’ala. Kita beryukur karena kita dijauhkan dari bisikan-bisikan setan khinzib yang menggoda kita saat salat. Bisikan-bisikan tersebut membuat fokus kita saat salat terpecah sehingga hilanglah kekhusyukan dalam salat. Parahnya hal ini sering dialami oleh sebagian besar muslimin yang melaksanakan salat.Dari Abul ‘Alaa bahwa ‘Utsman bin Abil ‘Ash mendatangi Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam dan berkata, “Wahai Rasullullah, sesungguhnya setan mengganggu salat dan bacaanku, ia menggodaku.” Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam kemudian bersabda,ذَاكَ شَيْطَانٌ يُقَالُ لَهُ خِنْزِبٌ فَإِذَا أَحْسَسْتَهُ فَتَعَوَّذْ بِاللَّهِ مِنْهُ وَاتْفِلْ عَلَى يَسَارِكَ ثَلاَثًا ». قَالَ فَفَعَلْتُ ذَلِكَ فَأَذْهَبَهُ اللَّهُ عَنِّى“‘Itu adalah setan, ia disebut dengan khinzib. Jika Engkau merasa diganggu, mintalah perlindungan kepada Allah dari setan tersebut. Kemudian meludahlah ke sebelah kirimu sebanyak tiga kali.’ ‘Utsman kemudian melakukan seperti itu, lantas Allah mengusir setan itu darinya” (HR. Muslim no. 2203).Oleh karena itu, hal pertama dan utama yang perlu kita lakukan untuk mengendalikan kekhusyukan dalam salat adalah berdoa. Memohon kepada Allah Ta’ala agar dianugerahi kekhusyukan dalam setiap melaksanakan ibadah, baik salat ataupun ibadah yang lainnya. Manfaatkan waktu-waktu dan tempat-tempat mustajab yang telah ditetapkan dalam syariat untuk memanjatkan doa-doa mulia. Prioritaskanlah munajat kepada Allah untuk diberikan anugerah kekhusyukan dalam salat.Wallahua’lam.Baca Juga: Doa Terbaik untuk Anak TercintaApakah Istri Juga Membaca Doa ketika Jimak?***Penulis: Fauzan HidayatArtikel: Muslim.or.id🔍 Futur, Malas Sholat, Larangan Tidur Setelah Subuh Dan Ashar, Untuk Ulang Tahun, Doa Solat FajarTags: adabadab berdoaadab doaagar doa terkabuldo'adoa Khusyukdoa sesuai sunnahkeutamaan doakhusyuk


Islam menjelaskan kepada kita tentang waktu dan tempat mustajab saat berdoa. Banyak dalil sahih yang menyebutkan secara khusus tentang hal itu. Waktu dan tempat mustajab saat berdoa itu seperti pada sepertiga malam, antara azan dan ikamah, waktu sahur, waktu berbuka puasa, saat melakukan safar, ketika sujud dalam salat, waktu sore di hari Jumat, saat turun hujan, serta beberapa tempat; seperti padang Arafah dan lainnya.Selaku hamba Allah Ta’ala yang beriman, kita tentu meyakini dengan sepenuh hati bahwa memang benar waktu-waktu tersebut adalah saat yang tepat untuk berdoa. Pertanyaannya adalah, doa apa yang seharusnya kita panjatkan agar segera dikabulkan oleh Allah? Tentu kita bebas memohon apa saja yang kita inginkan, asalkan tidak mendoakan keburukan. Namun, prioritaskanlah doa agar Allah Ta’ala memberikan kekhusyukan bagi kita dalam salat.Salat adalah hal yang fundamentalSalat adalah perkara yang sangat penting dan agung dalam Islam. Salat adalah salah satu pondasi, dari 5 (lima) pondasi dalam Islam. Diriwayatkan dari Ibnu Umar Radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,بُنِيَ الْإِسْلَامُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ وَإِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ وَالْحَجِّ وَصَوْمِ رَمَضَانَ“Islam dibangun di atas lima (tonggak): syahadat laa ilaaha illa Allah dan (syahadat) Muhammad Rasullullah, menegakkan salat, membayar zakat, haji, dan puasa Ramadhan” (HR. Bukhari no. 8).Salat juga merupakan pembeda antara seorang muslim dan kafir. Diriwayatkan dari Jabir bin Abdillah Radhiallahu ’anhu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إن بين الرجل وبين الشرك والكفر ترك الصلاة“Sesungguhnya (pembatas) bagi seseorang antara kesyirikan dan kekufuran adalah meninggalkan salat” (HR. Muslim no. 82).Amalan yang pertama kali dihisab di hari akhir adalah salat. Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إنَّ أَوَّلَ مَا يُحَاسَبُ بِهِ العَبْدُ يَوْمَ القِيَامَةِ مِنْ عَمَلِهِ صَلاَتُهُ ، فَإنْ صَلُحَتْ ، فَقَدْ أفْلَحَ وأَنْجَحَ ، وَإنْ فَسَدَتْ ، فَقَدْ خَابَ وَخَسِرَ ، فَإِنِ انْتَقَصَ مِنْ فَرِيضَتِهِ شَيْءٌ ، قَالَ الرَّبُ – عَزَّ وَجَلَّ – : اُنْظُرُوا هَلْ لِعَبْدِي مِنْ تَطَوُّعٍ ، فَيُكَمَّلُ مِنْهَا مَا انْتَقَصَ مِنَ الفَرِيضَةِ ؟ ثُمَّ تَكُونُ سَائِرُ أعْمَالِهِ عَلَى هَذَا“Sesungguhnya amal yang pertama kali dihisab pada seorang hamba pada hari kiamat adalah salatnya. Apabila salatnya baik, maka ia telah beruntung dan berhasil. Dan apabila salatnya berantakan, sungguh ia telah gagal dan rugi. Jika ditemukan kekurangan dalam salat wajibnya, Allah Ta’ala berfirman, ‘Lihatlah apakah hamba-Ku memiliki salat sunnah.’ Maka disempurnakanlah apa yang kurang dari salat wajibnya. Kemudian begitu pula dengan seluruh amalnya” (HR. Tirmidzi no. 413 dan An-Nasa’i no. 466. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadis ini sahih).Allah Ta’ala telah menegaskan kepada kita bahwa salat adalah perkara yang pokok untuk ditegakkan. Selain itu, salat juga dapat mencegah dari perbuatan keji dan mungkar. Allah Ta’ala berfirman,اتْلُ مَا أُوحِيَ إِلَيْكَ مِنَ الْكِتَابِ وَأَقِمِ الصَّلَاةَ ۖ إِنَّ الصَّلَاةَ تَنْهَىٰ عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ ۗ وَلَذِكْرُ اللَّهِ أَكْبَرُ ۗ وَاللَّهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُونَ“Bacalah Kitab (Al-Qur’an) yang telah diwahyukan kepadamu (Muhammad) dan dirikanlah salat. Sesungguhnya salat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar. Dan ketahuilah mengingat Allâh (salat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadah yang lain). Dan Allâh mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Ankabut: 45).Saudaraku, lihatlah betapa agungnya kedudukan salat dalam Islam sebagai pokok yang fundamental. Sehingga penting bagi kita untuk memperkaya ilmu tentang salat secara menyeluruh. Salat bukan hanya sekedar menunaikan kewajiban, tetapi juga membedakan kita dengan orang kafir. Selain itu, kita juga harus memprioritaskan perkara pertama yang dihisab di hari kiamat yaitu salat. Salat juga dapat membantu kita terhindar dari perbuatan keji dan mungkar yang dapat menghantarkan kita kepada azab Allah Ta’ala.Baca Juga: Hikmah dari Variasi Bacaan Doa dan DzikirPentingnya khusyuk dalam salatSebagaimana kita ketahui bahwa syarat diterimanya amal ibadah adalah ikhlas dan ittiba’ (melaksanakannya sesuai petunjuk Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam). Maka selanjutnya penting bagi kita untuk melaksanakan amal ibadah secara khusyuk, terutama ibadah salat.Kata khusyuk beberapa kali disebut dalam ayat Al-Qur’an, di antaranya adalah firman Allah Ta’ala,وَيَخِرُّونَ لِلۡأَذۡقَانِ يَبۡكُونَ وَيَزِيدُهُمۡ خُشُوعٗا“Dan mereka menyungkurkan wajah sambil menangis dan mereka bertambah khusyu” (QS. Al-Isra’: 109).Dalam ayat lain, Allah Ta’ala berfirman,لَوۡ أَنزَلۡنَا هَـٰذَا ٱلۡقُرۡءَانَ عَلَىٰ جَبَلࣲ لَّرَأَیۡتَهُۥ خَـٰشِعࣰا مُّتَصَدِّعࣰا مِّنۡ خَشۡیَةِ ٱللَّهِۚ وَتِلۡكَ ٱلۡأَمۡثَـٰلُ نَضۡرِبُهَا لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمۡ یَتَفَكَّرُونَ“Sekiranya Kami turunkan Al-Qur’an ini kepada sebuah gunung, pasti kamu akan melihatnya tunduk terpecah belah disebabkan takut kepada Allah. Dan perumpamaan-perumpamaan itu Kami buat untuk manusia agar mereka berpikir” (QS. Al-Hasyr: 21).Syaikh Abdurrahman As-Sa’di Rahimahullah menafsirkan makna خاشعا pada ayat di atas sebagai “rasa takut”. Sedangkan Ibnu Katsir Rahimahullah menjelaskan bahwa makna خاشعا tersebut adalah “lunak dan tunduk”. Maksud secara sederhananya adalah hendaklah kita fokus dalam menghadirkan rasa tunduk, takut, dan kerendahan hati saat beribadah menghadap Allah Ta’ala.Ingatlah bahwa Allah Ta’ala telah memberikan pujian kemenangan bagi orang-orang yang beriman dengan keberhasilannya menggapai kekhusyukan dalam salatnya. Hal ini seharusnya semakin memicu semangat dan gairah kita untuk berusaha meraih kekhusyukan dalam setiap melaksanakan ibadah salat. Allah Ta’ala berfirman,قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ، الَّذِينَ هُمْ فِي صَلاتِهِمْ خَاشِعُونَ“Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyuk dalam salatnya” (QS. al-Mu’minuun: 1-2).Keberuntungan bagi orang yang khusyuk juga sangatlah besar. Kebahagiaan bagi mereka yang bisa khusyuk dalam salatnya adalah diampuni dosa-dosanya, dihapus kesalahan-kesalahannya, dan ditulis salatnya pada timbangan kebaikannya.Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَا مِنِ امْرِئٍ مُسْلِمٍ تَحْضُرُهُ صَلَاةٌ مَكْتُوبَةٌ فَيُحْسِنُ وُضُوءَهَا وَخُشُوعَهَا وَرُكُوعَهَا إِلَّا كَانَتْ كَفَّارَةً لِمَا قَبْلَهَا مِنَ الذُّنُوبِ مَا لَمْ يُؤْتِ كَبِيرَةً وَذَلِكَ الدَّهْرَ كُلَّهُ“Tidaklah seorang muslim mendapati salat wajib, kemudian dia menyempurnakan wudu, khusyuk, dan rukuknya, kecuali (salatnya) akan menjadi penghapus dosa-dosanya yang telah lalu, selama tidak melakukan dosa besar; dan ini (berlaku) untuk sepanjang masa” (HR. Muslim).Berdoalah untuk mendapatkan anugerah khusyukMampu melaksanakan ibadah khususnya salat dengan khusyuk adalah anugerah yang sangat istimewa dari Allah Ta’ala. Kita beryukur karena kita dijauhkan dari bisikan-bisikan setan khinzib yang menggoda kita saat salat. Bisikan-bisikan tersebut membuat fokus kita saat salat terpecah sehingga hilanglah kekhusyukan dalam salat. Parahnya hal ini sering dialami oleh sebagian besar muslimin yang melaksanakan salat.Dari Abul ‘Alaa bahwa ‘Utsman bin Abil ‘Ash mendatangi Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam dan berkata, “Wahai Rasullullah, sesungguhnya setan mengganggu salat dan bacaanku, ia menggodaku.” Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam kemudian bersabda,ذَاكَ شَيْطَانٌ يُقَالُ لَهُ خِنْزِبٌ فَإِذَا أَحْسَسْتَهُ فَتَعَوَّذْ بِاللَّهِ مِنْهُ وَاتْفِلْ عَلَى يَسَارِكَ ثَلاَثًا ». قَالَ فَفَعَلْتُ ذَلِكَ فَأَذْهَبَهُ اللَّهُ عَنِّى“‘Itu adalah setan, ia disebut dengan khinzib. Jika Engkau merasa diganggu, mintalah perlindungan kepada Allah dari setan tersebut. Kemudian meludahlah ke sebelah kirimu sebanyak tiga kali.’ ‘Utsman kemudian melakukan seperti itu, lantas Allah mengusir setan itu darinya” (HR. Muslim no. 2203).Oleh karena itu, hal pertama dan utama yang perlu kita lakukan untuk mengendalikan kekhusyukan dalam salat adalah berdoa. Memohon kepada Allah Ta’ala agar dianugerahi kekhusyukan dalam setiap melaksanakan ibadah, baik salat ataupun ibadah yang lainnya. Manfaatkan waktu-waktu dan tempat-tempat mustajab yang telah ditetapkan dalam syariat untuk memanjatkan doa-doa mulia. Prioritaskanlah munajat kepada Allah untuk diberikan anugerah kekhusyukan dalam salat.Wallahua’lam.Baca Juga: Doa Terbaik untuk Anak TercintaApakah Istri Juga Membaca Doa ketika Jimak?***Penulis: Fauzan HidayatArtikel: Muslim.or.id🔍 Futur, Malas Sholat, Larangan Tidur Setelah Subuh Dan Ashar, Untuk Ulang Tahun, Doa Solat FajarTags: adabadab berdoaadab doaagar doa terkabuldo'adoa Khusyukdoa sesuai sunnahkeutamaan doakhusyuk
Prev     Next