Mengapa Doaku Tidak Kunjung Dikabulkan?

Sebagai seorang muslim yang memiliki banyak hajat dan kebutuhan, wajib baginya untuk selalu meminta kebutuhannya tersebut kepada Allah Ta’ala. Berdoa setiap waktu, kapan pun dan di mana pun ada kesempatan.Berbeda dengan seorang hamba. Ia akan kesal dan marah apabila ada yang terus-menerus meminta kepadanya. Allah Ta’ala justru sangat senang jika hamba-Nya selalu berdoa kepada-Nya dan selalu meminta kepada-Nya. Bahkan, Allah Ta’ala marah jika ada hamba-Nya yang jarang berdoa dan meminta kepada-Nya. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إِنَّهُ مَنْ لَمْ يَسْأَلِ اللَّهَ يَغْضَبْ عَلَيْهِ“Bahwasanya barangsiapa tidak meminta kepada Allah, Ia murka kepadanya.” (HR. Tirmidzi no. 3373 dan dihasankan oleh Syekh Albani)Di dalam hadis lain disebutkan,إِذَا تَمَنَّى أَحَدُكُم فَلْيُكثِر ، فَإِنَّمَا يَسأَلُ رَبَّهُ عَزَّ وَجَلَّ“Barangsiapa yang mengangankan sesuatu (kepada Allah), maka perbanyaklah angan-angan tersebut. Karena ia sedang meminta (berdoa) kepada Allah Azza wa Jalla.” (HR. Ibnu Hibban no. 889, dinilai sebagai hadis sahih oleh Syekh Albani dalam Shahih Al Jami’ no. 437)Salah seorang ulama, Muhammad bin Hamid rahimahullah pernah berkata,قلت لأبي بكر الوراق: علمني شيئا يقربني إلى الله – تعالى – ويقربني من الناس، فقال: أما الذي يقربك إلى الله فمسألته، وأما الذي يقربك من الناس فترك مسألتهم – طبقات الصوفية للسلمي (ص224)، شعب الإيمان (2/35).“Aku bertanya kepada Abu Bakar Al-Warraq, ‘Ajarkan kepadaku perihal sesuatu yang akan mendekatkanku kepada Allah dan manusia.’ Lalu ia menjawab, ‘Adapun sesuatu yang akan mendekatkanmu dengan Allah adalah terus meminta kepada-Nya. Dan sesuatu yang akan mendekatkanmu dengan manusia adalah meninggalkan perkara meminta-minta/mengemis kepada mereka.’” (Syu’abul Iman, 2: 35)Salah dan keliru bila ada yang mengatakan, “Tidak layak bagi seorang hamba meminta kepada Allah, kecuali surga.” Atau mengatakan, “Banyaknya doamu dan keinginanmulah yang menyebabkan doamu tak kunjung dikabulkan.” Karena sesungguhnya Allah Ta’ala Mahapemberi, Mahamengabulkan semua keinginan.Sayangnya, di dalam berdoa seorang hamba terkadang terjatuh ke dalam kesalahan. Baik itu berdoa dan meminta sesuatu kepada selain Allah, tergesa-gesa di dalam meminta pengabulan, dan terburu-buru menyimpulkan bahwa doanya tidak didengar dan tidak dikabulkan oleh Allah Ta’ala. Padahal, tidak terkabulnya doa seorang muslim itu di antara dua hal. Bisa jadi ada faktor-faktor yang tidak kita sadari dan itu menghalangi terkabulnya doa kita. Atau bisa jadi Allah Ta’ala mengabulkan doa kita dengan cara lain, yang kadang tidak sesuai dengan yang kita minta.Baca Juga: Rajin Berdoa adalah Sebab Dosa Terampuni Daftar Isi sembunyikan 1. Faktor penghalang terkabulnya doa 2. Bentuk pengabulan doa Faktor penghalang terkabulnya doaTerkabulnya sebuah doa itu tergantung kualitas doa tersebut. Layaknya pedang di tangan seseorang, maka itu juga akan berbeda-beda tergantung siapa yang mengayunkannya. Ibnul Qayyim rahimahullah pernah memberikan permisalan,والأدعية والتعوذات بمنزلة السلاح ، والسلاح بضاربه ، لا بحده فقط ، فمتى كان السلاح سلاحا تاما لا آفة به ، والساعد ساعد قوي ، والمانع مفقود ، حصلت به النكاية في العدو . ومتى تخلف واحد من هذه الثلاثة تخلف التأثير“Doa dan ta’awwudz memiliki kedudukan sebagaimana layaknya senjata. Kehebatan sebuah senjata sangat bergantung kepada pemakainya, bukan hanya dari ketajamannya. Jika senjata tersebut adalah senjata yang sempurna, tidak ada cacatnya, lengan penggunanya adalah lengan yang kuat, serta tidak ada suatu penghalang, maka tentulah ia mampu dipakai untuk menghantam dan mengalahkan musuh. Namun, apabila salah satu dari tiga hal tersebut hilang, maka efeknya juga melemah dan berkurang.” (Ad-Daa’ wa Ad-Dawaa’, hal. 35).Begitu pula dengan doa. Jika doa tersebut pada dasarnya memang tidak layak, atau orang yang berdoa tidak mampu menyatukan antara hati dan lisannya, atau ada sesuatu yang menghalangi terkabulnya doa tersebut, maka tentu saja efeknya juga tidak ada.Sehingga faktor penghalang doa ini pun ada yang kembali ke sifat pribadi si pendoa dan ada yang kembali ke hakikat doanya. Dan penghalang terbesarnya adalah ketidaktahuan seorang hamba akan kedudukan dirinya yang sangat lemah dan membutuhkan Tuhan-Nya serta ketidaktahuannya akan besarnya kedudukan Allah Ta’ala yang Mahakaya dan Mahakuat. Di antara penghalang-penghalang terkabulnya doa yang lain adalah:Pertama: Tidak sempurna dalam bertobat dari semua kemaksiatan. Oleh karenanya, sebelum berdoa hendaknya ia segera bertobat dan beristigfar. Lihatlah bagaimana nasihat Nabi Nuh ‘alaihissalam untuk kaumnya,فَقُلْتُ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ إِنَّهُ كَانَ غَفَّاراً يُرْسِلِ السَّمَاء عَلَيْكُم مِّدْرَاراً وَيُمْدِدْكُمْ بِأَمْوَالٍ وَبَنِينَ وَيَجْعَل لَّكُمْ جَنَّاتٍ وَيَجْعَل لَّكُمْ أَنْهَاراً“Aku (Nabi Nuh) berkata (pada mereka), “Beristigfarlah kepada Rabb kalian, sungguh Dia Maha Pengampun. Niscaya Dia akan menurunkan kepada kalian hujan yang lebat dari langit. Dan Dia akan memperbanyak harta serta anak-anakmu, juga mengadakan kebun-kebun dan sungai-sungai untukmu.” (QS. Nuh: 10-12)Baca Juga: Prioritaskan Doa KhusyukKedua: Terburu-buru ingin dikabulkan serta merasa jemu dan meninggalkan doa. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,يُسْتَجَابُ لِأَحَدِكُمْ مَا لم يَعْجَلْ، يقول: دَعَوْتُ فَلَمْ يُسْتَجَبْ لِي“Akan dikabulkan doa kalian selama tidak tergesa-gesa, yaitu ia berkata, ‘Aku telah berdoa tapi tidak dikabulkan.’” (HR. Bukhari no. 6340 dan Muslim no. 2735)Di dalam riwayat muslim terdapat tambahan ketika sahabat bertanya tentang maksud tergesa-gesa di dalam berdoa. Nabi menjawab yang artinya, “Ia mengatakan, ‘Aku telah berdoa, aku telah berdoa, tapi aku tidak melihat doa itu dikabulkan.’ Kemudian dia merasa jemu dan meninggalkan berdoa.”Ketiga: Tidak menghadirkan hati atau lalainya hati ketika berdoa. Di dalam hadis yang diriwayatkan Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,ادْعوا الله وأنتم مُوقنون بالإِجابة، واعْلموا أنَّ الله لا يَستجيب دعاءً من قلبٍ غافل لاه“Berdoalah kepada Allah dalam keadaan kalian yakin akan dikabulkan. Ketahuilah bahwa sungguh Allah biasanya tidak mengabulkan doa yang keluar dari hati yang tidak konsentrasi dan lalai.” (HR. Tirmidzi no. 3479. At-Tirmidzi mengatakan, “Hadis ini dihukumi gharib, namun itu tidak meniadakan sifat ‘hasan’ dan ‘sahih’ darinya”).Keempat: Memakan harta atau barang haram. Sebagaimana yang disebutkan di dalam hadis masyhur,ثُمَّ ذَكَرَ الرَّجُلَ يُطِيلُ السَّفَرَ أَشْعَثَ أَغْبَرَ، يَمُدُّ يَدَيْهِ إِلَى السَّمَاءِ، يَا رَبِّ، يَا رَبِّ، وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ، وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ، وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ، وَغُذِيَ بِالْحَرَامِ، فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لِذَلِكَ؟“Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menceritakan tentang seorang lelaki yang telah menempuh perjalanan jauh, sehingga rambutnya menjadi kusut dan berdebu. Orang itu mengangkat kedua tangannya ke langit dan berdoa, ‘Wahai Tuhanku, wahai Tuhanku.’ Padahal, makanannya dari barang yang haram, minumannya dari yang haram, pakaiannya dari yang haram, dan diberi makan dari yang haram. Maka, bagaimanakah Allah akan mengabulkan doanya.” (HR. Muslim no. 1015)Kelima: Tidak menjalankan sebab-sebab yang akan mengantarkan pada keinginan dan harapannya. Contohnya, seorang pelajar yang berdoa meminta kelulusan, namun ia tidak ingin belajar. Atau seseorang yang mengharapkan rezeki dan harta yang banyak, namun ia tidak mau bekerja. Padahal, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,احْرِصْ عَلَى مَا يَنْفَعُكَ وَاسْتَعِنْ بِاللَّهِ وَلاَ تَعْجِزْ“Bersemangatlah pada hal yang bermanfaat bagimu, mohonlah pertolongan pada Allah, dan janganlah kamu putus asa.” (HR. Muslim no. 2664)Baca Juga: Berdiri Sejenak Mendoakan Jenazah setelah DimakamkanBentuk pengabulan doaNabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَدْعُو بِدَعْوَةٍ لَيْسَ فِيهَا إِثْمٌ ، وَلَا قَطِيعَةُ رَحِمٍ ، إِلَّا أَعْطَاهُ اللهُ بِهَا إِحْدَى ثَلَاثٍ: إِمَّا أَنْ تُعَجَّلَ لَهُ دَعْوَتُهُ ، وَإِمَّا أَنْ يَدَّخِرَهَا لَهُ فِي الْآخِرَةِ ، وَإِمَّا أَنْ يَصْرِفَ عَنْهُ مِنَ السُّوءِ مِثْلَهَا . قَالُوا: إذا   نكثر. قال :  الله أكثر.“Tidaklah seorang muslim berdoa dengan suatu doa yang tidak mengandung dosa dan tidak memutus persaudaraan, melainkan Allah akan berikan salah satu dari tiga hal, (1) (Allah) akan kabulkan doanya; atau (2) disimpan baginya di hari akhirat; atau (3) dipalingkan dari kejelekan semisal darinya.” (Para sahabat) mengatakan, “Kalau begitu kita perbanyak (doa).” Nabi menjawab, “Allah (akan memberikan) lebih banyak lagi.” (HR. Ahmad, di dalam Musnad-nya (17: 213) dihasankan sanadnya oleh Al-Mundziri di kitab Targhib wat Tarhib, (547) dan dinyatakan sahih oleh Albani di Shahih Al-Adabul Mufrad.)Dari hadis ini dapat disimpulkan, bahwa bentuk pengabulan doa seseorang itu antara tiga macam:Pertama: Allah Ta’ala kabulkan doanya sesuai dengan apa yang ia inginkan.Kedua: Allah tidak kabulkan doanya sesuai dengan yang ia inginkan. Akan tetapi, Allah Ta’ala hindarkan dari dirinya keburukan dan marabahaya yang seharusnya akan menimpanya.Ketiga: Allah Ta’ala tidak mengabulkan doanya sebagaimana yang ia inginkan, namun Allah Ta’ala jadikan doa tersebut sebagai simpanan dan tabungan kebaikan di akhirat kelak.Harus dipahami bahwa saat Allah Ta’ala menakdirkan terkabulnya sebuah doa, maka bisa saja Allah Ta’ala kabulkan doa tersebut secara spontan, langsung setelah seorang hamba berdoa. Namun, yang paling sering terjadi, Allah Ta’ala kabulkan doa tersebut setelah berlalunya beberapa waktu. Sebagaimana yang terjadi di dalam kisah doa Nabi Ya’qub untuk Nabi Yusuf ‘alaihimassalam saat Yusuf menceritakan mimpinya kepadanya,وَكَذَٰلِكَ يَجْتَبِيكَ رَبُّكَ وَيُعَلِّمُكَ مِن تَأْوِيلِ ٱلْأَحَادِيثِ وَيُتِمُّ نِعْمَتَهُۥ عَلَيْكَ وَعَلَىٰٓ ءَالِ يَعْقُوبَ كَمَآ أَتَمَّهَا عَلَىٰٓ أَبَوَيْكَ مِن قَبْلُ إِبْرَٰهِيمَ وَإِسْحَٰقَ ۚ إِنَّ رَبَّكَ عَلِيمٌ حَكِيم“(Ya’qub berdoa), “Dan demikianlah, Tuhan memilih Engkau (untuk menjadi Nabi) dan mengajarkan kepadamu sebagian dari takwil mimpi dan menyempurnakan (nikmat-Nya) kepadamu dan kepada keluarga Ya’qub, sebagaimana Dia telah menyempurnakan nikmat-Nya kepada kedua orang kakekmu sebelum itu, (yaitu) Ibrahim dan Ishak. Sungguh, Tuhanmu Maha Mengetahui, Maha bijaksana.” (QS. Yusuf: 6)Allah Ta’ala kabulkan doa Nabi Ya’qub tersebut setelah waktu yang sangat panjang, yaitu ketika Yusuf ‘alaihissalam berada di penjara kemudian ia dapat menakwilkan mimpi seorang raja. Sehingga Yusuf menjadi orang yang dipercaya dan memiliki kedudukan yang tinggi.Saat Allah Ta’ala tidak mengabulkan doa seseorang sesuai dengan apa yang ia inginkan, pasti hal tersebut memiliki hikmah yang sangat besar. Baik itu diketahui langsung oleh orang yang berdoa tersebut maupun hikmahnya tidak dapat diketahui, kecuali oleh Allah Ta’ala.Oleh karenanya, seorang muslim yang kuat imannya, saat mendapati bahwa doanya tidak kunjung dikabulkan oleh Allah Ta’ala, maka ia tidak boleh berputus asa, berhenti dari berdoa bahkan menyalahkan Allah Ta’ala. Sebaliknya, ia harus selalu optimis, menjalankan sebab-sebab dan mengedepankan khusnuzdon (berbaik sangka) kepada Allah Ta’ala. Allah Ta’ala berfirman di dalam sebuah hadis qudsi,أَنَا عِنْدَ ظَنِّ عَبْدِي بِي، وَأَنَا مَعَهُ إِذَا ذَكَرَنِي“Sesungguhnya Aku berdasarkan pada prasangka hamba-Ku kepada-Ku. Aku akan selalu bersamanya jika ia mengingat-Ku.” (HR. Bukhari no. 7537 dan Muslim no. 2675).Wallahu A’lam Bisshowaab.Baca Juga:Hikmah dari Variasi Bacaan Doa dan DzikirDoa Terbaik untuk Anak Tercinta***Penulis: Muhammad Idris, Lc.Artikel: www.muslim.or.id  Referensi:Ad-Daa’ wa Ad-Dawaa’ karya Imam Ibnul Qayyim, dan sumber-sumber lainnya.🔍 Akidah, Mutiara Salaf Tentang Cinta, Ponpes Ibnu Taimiyah, Apa Yang Dimaksud Dengan Ibadah, Firman Allah Tentang Menuntut IlmuTags: agar doa dikabulkanberdoacara berdoado'adoa belum dikabulkanfikih doakeutamaan doanasihatnasihat islamtips doa

Mengapa Doaku Tidak Kunjung Dikabulkan?

Sebagai seorang muslim yang memiliki banyak hajat dan kebutuhan, wajib baginya untuk selalu meminta kebutuhannya tersebut kepada Allah Ta’ala. Berdoa setiap waktu, kapan pun dan di mana pun ada kesempatan.Berbeda dengan seorang hamba. Ia akan kesal dan marah apabila ada yang terus-menerus meminta kepadanya. Allah Ta’ala justru sangat senang jika hamba-Nya selalu berdoa kepada-Nya dan selalu meminta kepada-Nya. Bahkan, Allah Ta’ala marah jika ada hamba-Nya yang jarang berdoa dan meminta kepada-Nya. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إِنَّهُ مَنْ لَمْ يَسْأَلِ اللَّهَ يَغْضَبْ عَلَيْهِ“Bahwasanya barangsiapa tidak meminta kepada Allah, Ia murka kepadanya.” (HR. Tirmidzi no. 3373 dan dihasankan oleh Syekh Albani)Di dalam hadis lain disebutkan,إِذَا تَمَنَّى أَحَدُكُم فَلْيُكثِر ، فَإِنَّمَا يَسأَلُ رَبَّهُ عَزَّ وَجَلَّ“Barangsiapa yang mengangankan sesuatu (kepada Allah), maka perbanyaklah angan-angan tersebut. Karena ia sedang meminta (berdoa) kepada Allah Azza wa Jalla.” (HR. Ibnu Hibban no. 889, dinilai sebagai hadis sahih oleh Syekh Albani dalam Shahih Al Jami’ no. 437)Salah seorang ulama, Muhammad bin Hamid rahimahullah pernah berkata,قلت لأبي بكر الوراق: علمني شيئا يقربني إلى الله – تعالى – ويقربني من الناس، فقال: أما الذي يقربك إلى الله فمسألته، وأما الذي يقربك من الناس فترك مسألتهم – طبقات الصوفية للسلمي (ص224)، شعب الإيمان (2/35).“Aku bertanya kepada Abu Bakar Al-Warraq, ‘Ajarkan kepadaku perihal sesuatu yang akan mendekatkanku kepada Allah dan manusia.’ Lalu ia menjawab, ‘Adapun sesuatu yang akan mendekatkanmu dengan Allah adalah terus meminta kepada-Nya. Dan sesuatu yang akan mendekatkanmu dengan manusia adalah meninggalkan perkara meminta-minta/mengemis kepada mereka.’” (Syu’abul Iman, 2: 35)Salah dan keliru bila ada yang mengatakan, “Tidak layak bagi seorang hamba meminta kepada Allah, kecuali surga.” Atau mengatakan, “Banyaknya doamu dan keinginanmulah yang menyebabkan doamu tak kunjung dikabulkan.” Karena sesungguhnya Allah Ta’ala Mahapemberi, Mahamengabulkan semua keinginan.Sayangnya, di dalam berdoa seorang hamba terkadang terjatuh ke dalam kesalahan. Baik itu berdoa dan meminta sesuatu kepada selain Allah, tergesa-gesa di dalam meminta pengabulan, dan terburu-buru menyimpulkan bahwa doanya tidak didengar dan tidak dikabulkan oleh Allah Ta’ala. Padahal, tidak terkabulnya doa seorang muslim itu di antara dua hal. Bisa jadi ada faktor-faktor yang tidak kita sadari dan itu menghalangi terkabulnya doa kita. Atau bisa jadi Allah Ta’ala mengabulkan doa kita dengan cara lain, yang kadang tidak sesuai dengan yang kita minta.Baca Juga: Rajin Berdoa adalah Sebab Dosa Terampuni Daftar Isi sembunyikan 1. Faktor penghalang terkabulnya doa 2. Bentuk pengabulan doa Faktor penghalang terkabulnya doaTerkabulnya sebuah doa itu tergantung kualitas doa tersebut. Layaknya pedang di tangan seseorang, maka itu juga akan berbeda-beda tergantung siapa yang mengayunkannya. Ibnul Qayyim rahimahullah pernah memberikan permisalan,والأدعية والتعوذات بمنزلة السلاح ، والسلاح بضاربه ، لا بحده فقط ، فمتى كان السلاح سلاحا تاما لا آفة به ، والساعد ساعد قوي ، والمانع مفقود ، حصلت به النكاية في العدو . ومتى تخلف واحد من هذه الثلاثة تخلف التأثير“Doa dan ta’awwudz memiliki kedudukan sebagaimana layaknya senjata. Kehebatan sebuah senjata sangat bergantung kepada pemakainya, bukan hanya dari ketajamannya. Jika senjata tersebut adalah senjata yang sempurna, tidak ada cacatnya, lengan penggunanya adalah lengan yang kuat, serta tidak ada suatu penghalang, maka tentulah ia mampu dipakai untuk menghantam dan mengalahkan musuh. Namun, apabila salah satu dari tiga hal tersebut hilang, maka efeknya juga melemah dan berkurang.” (Ad-Daa’ wa Ad-Dawaa’, hal. 35).Begitu pula dengan doa. Jika doa tersebut pada dasarnya memang tidak layak, atau orang yang berdoa tidak mampu menyatukan antara hati dan lisannya, atau ada sesuatu yang menghalangi terkabulnya doa tersebut, maka tentu saja efeknya juga tidak ada.Sehingga faktor penghalang doa ini pun ada yang kembali ke sifat pribadi si pendoa dan ada yang kembali ke hakikat doanya. Dan penghalang terbesarnya adalah ketidaktahuan seorang hamba akan kedudukan dirinya yang sangat lemah dan membutuhkan Tuhan-Nya serta ketidaktahuannya akan besarnya kedudukan Allah Ta’ala yang Mahakaya dan Mahakuat. Di antara penghalang-penghalang terkabulnya doa yang lain adalah:Pertama: Tidak sempurna dalam bertobat dari semua kemaksiatan. Oleh karenanya, sebelum berdoa hendaknya ia segera bertobat dan beristigfar. Lihatlah bagaimana nasihat Nabi Nuh ‘alaihissalam untuk kaumnya,فَقُلْتُ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ إِنَّهُ كَانَ غَفَّاراً يُرْسِلِ السَّمَاء عَلَيْكُم مِّدْرَاراً وَيُمْدِدْكُمْ بِأَمْوَالٍ وَبَنِينَ وَيَجْعَل لَّكُمْ جَنَّاتٍ وَيَجْعَل لَّكُمْ أَنْهَاراً“Aku (Nabi Nuh) berkata (pada mereka), “Beristigfarlah kepada Rabb kalian, sungguh Dia Maha Pengampun. Niscaya Dia akan menurunkan kepada kalian hujan yang lebat dari langit. Dan Dia akan memperbanyak harta serta anak-anakmu, juga mengadakan kebun-kebun dan sungai-sungai untukmu.” (QS. Nuh: 10-12)Baca Juga: Prioritaskan Doa KhusyukKedua: Terburu-buru ingin dikabulkan serta merasa jemu dan meninggalkan doa. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,يُسْتَجَابُ لِأَحَدِكُمْ مَا لم يَعْجَلْ، يقول: دَعَوْتُ فَلَمْ يُسْتَجَبْ لِي“Akan dikabulkan doa kalian selama tidak tergesa-gesa, yaitu ia berkata, ‘Aku telah berdoa tapi tidak dikabulkan.’” (HR. Bukhari no. 6340 dan Muslim no. 2735)Di dalam riwayat muslim terdapat tambahan ketika sahabat bertanya tentang maksud tergesa-gesa di dalam berdoa. Nabi menjawab yang artinya, “Ia mengatakan, ‘Aku telah berdoa, aku telah berdoa, tapi aku tidak melihat doa itu dikabulkan.’ Kemudian dia merasa jemu dan meninggalkan berdoa.”Ketiga: Tidak menghadirkan hati atau lalainya hati ketika berdoa. Di dalam hadis yang diriwayatkan Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,ادْعوا الله وأنتم مُوقنون بالإِجابة، واعْلموا أنَّ الله لا يَستجيب دعاءً من قلبٍ غافل لاه“Berdoalah kepada Allah dalam keadaan kalian yakin akan dikabulkan. Ketahuilah bahwa sungguh Allah biasanya tidak mengabulkan doa yang keluar dari hati yang tidak konsentrasi dan lalai.” (HR. Tirmidzi no. 3479. At-Tirmidzi mengatakan, “Hadis ini dihukumi gharib, namun itu tidak meniadakan sifat ‘hasan’ dan ‘sahih’ darinya”).Keempat: Memakan harta atau barang haram. Sebagaimana yang disebutkan di dalam hadis masyhur,ثُمَّ ذَكَرَ الرَّجُلَ يُطِيلُ السَّفَرَ أَشْعَثَ أَغْبَرَ، يَمُدُّ يَدَيْهِ إِلَى السَّمَاءِ، يَا رَبِّ، يَا رَبِّ، وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ، وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ، وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ، وَغُذِيَ بِالْحَرَامِ، فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لِذَلِكَ؟“Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menceritakan tentang seorang lelaki yang telah menempuh perjalanan jauh, sehingga rambutnya menjadi kusut dan berdebu. Orang itu mengangkat kedua tangannya ke langit dan berdoa, ‘Wahai Tuhanku, wahai Tuhanku.’ Padahal, makanannya dari barang yang haram, minumannya dari yang haram, pakaiannya dari yang haram, dan diberi makan dari yang haram. Maka, bagaimanakah Allah akan mengabulkan doanya.” (HR. Muslim no. 1015)Kelima: Tidak menjalankan sebab-sebab yang akan mengantarkan pada keinginan dan harapannya. Contohnya, seorang pelajar yang berdoa meminta kelulusan, namun ia tidak ingin belajar. Atau seseorang yang mengharapkan rezeki dan harta yang banyak, namun ia tidak mau bekerja. Padahal, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,احْرِصْ عَلَى مَا يَنْفَعُكَ وَاسْتَعِنْ بِاللَّهِ وَلاَ تَعْجِزْ“Bersemangatlah pada hal yang bermanfaat bagimu, mohonlah pertolongan pada Allah, dan janganlah kamu putus asa.” (HR. Muslim no. 2664)Baca Juga: Berdiri Sejenak Mendoakan Jenazah setelah DimakamkanBentuk pengabulan doaNabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَدْعُو بِدَعْوَةٍ لَيْسَ فِيهَا إِثْمٌ ، وَلَا قَطِيعَةُ رَحِمٍ ، إِلَّا أَعْطَاهُ اللهُ بِهَا إِحْدَى ثَلَاثٍ: إِمَّا أَنْ تُعَجَّلَ لَهُ دَعْوَتُهُ ، وَإِمَّا أَنْ يَدَّخِرَهَا لَهُ فِي الْآخِرَةِ ، وَإِمَّا أَنْ يَصْرِفَ عَنْهُ مِنَ السُّوءِ مِثْلَهَا . قَالُوا: إذا   نكثر. قال :  الله أكثر.“Tidaklah seorang muslim berdoa dengan suatu doa yang tidak mengandung dosa dan tidak memutus persaudaraan, melainkan Allah akan berikan salah satu dari tiga hal, (1) (Allah) akan kabulkan doanya; atau (2) disimpan baginya di hari akhirat; atau (3) dipalingkan dari kejelekan semisal darinya.” (Para sahabat) mengatakan, “Kalau begitu kita perbanyak (doa).” Nabi menjawab, “Allah (akan memberikan) lebih banyak lagi.” (HR. Ahmad, di dalam Musnad-nya (17: 213) dihasankan sanadnya oleh Al-Mundziri di kitab Targhib wat Tarhib, (547) dan dinyatakan sahih oleh Albani di Shahih Al-Adabul Mufrad.)Dari hadis ini dapat disimpulkan, bahwa bentuk pengabulan doa seseorang itu antara tiga macam:Pertama: Allah Ta’ala kabulkan doanya sesuai dengan apa yang ia inginkan.Kedua: Allah tidak kabulkan doanya sesuai dengan yang ia inginkan. Akan tetapi, Allah Ta’ala hindarkan dari dirinya keburukan dan marabahaya yang seharusnya akan menimpanya.Ketiga: Allah Ta’ala tidak mengabulkan doanya sebagaimana yang ia inginkan, namun Allah Ta’ala jadikan doa tersebut sebagai simpanan dan tabungan kebaikan di akhirat kelak.Harus dipahami bahwa saat Allah Ta’ala menakdirkan terkabulnya sebuah doa, maka bisa saja Allah Ta’ala kabulkan doa tersebut secara spontan, langsung setelah seorang hamba berdoa. Namun, yang paling sering terjadi, Allah Ta’ala kabulkan doa tersebut setelah berlalunya beberapa waktu. Sebagaimana yang terjadi di dalam kisah doa Nabi Ya’qub untuk Nabi Yusuf ‘alaihimassalam saat Yusuf menceritakan mimpinya kepadanya,وَكَذَٰلِكَ يَجْتَبِيكَ رَبُّكَ وَيُعَلِّمُكَ مِن تَأْوِيلِ ٱلْأَحَادِيثِ وَيُتِمُّ نِعْمَتَهُۥ عَلَيْكَ وَعَلَىٰٓ ءَالِ يَعْقُوبَ كَمَآ أَتَمَّهَا عَلَىٰٓ أَبَوَيْكَ مِن قَبْلُ إِبْرَٰهِيمَ وَإِسْحَٰقَ ۚ إِنَّ رَبَّكَ عَلِيمٌ حَكِيم“(Ya’qub berdoa), “Dan demikianlah, Tuhan memilih Engkau (untuk menjadi Nabi) dan mengajarkan kepadamu sebagian dari takwil mimpi dan menyempurnakan (nikmat-Nya) kepadamu dan kepada keluarga Ya’qub, sebagaimana Dia telah menyempurnakan nikmat-Nya kepada kedua orang kakekmu sebelum itu, (yaitu) Ibrahim dan Ishak. Sungguh, Tuhanmu Maha Mengetahui, Maha bijaksana.” (QS. Yusuf: 6)Allah Ta’ala kabulkan doa Nabi Ya’qub tersebut setelah waktu yang sangat panjang, yaitu ketika Yusuf ‘alaihissalam berada di penjara kemudian ia dapat menakwilkan mimpi seorang raja. Sehingga Yusuf menjadi orang yang dipercaya dan memiliki kedudukan yang tinggi.Saat Allah Ta’ala tidak mengabulkan doa seseorang sesuai dengan apa yang ia inginkan, pasti hal tersebut memiliki hikmah yang sangat besar. Baik itu diketahui langsung oleh orang yang berdoa tersebut maupun hikmahnya tidak dapat diketahui, kecuali oleh Allah Ta’ala.Oleh karenanya, seorang muslim yang kuat imannya, saat mendapati bahwa doanya tidak kunjung dikabulkan oleh Allah Ta’ala, maka ia tidak boleh berputus asa, berhenti dari berdoa bahkan menyalahkan Allah Ta’ala. Sebaliknya, ia harus selalu optimis, menjalankan sebab-sebab dan mengedepankan khusnuzdon (berbaik sangka) kepada Allah Ta’ala. Allah Ta’ala berfirman di dalam sebuah hadis qudsi,أَنَا عِنْدَ ظَنِّ عَبْدِي بِي، وَأَنَا مَعَهُ إِذَا ذَكَرَنِي“Sesungguhnya Aku berdasarkan pada prasangka hamba-Ku kepada-Ku. Aku akan selalu bersamanya jika ia mengingat-Ku.” (HR. Bukhari no. 7537 dan Muslim no. 2675).Wallahu A’lam Bisshowaab.Baca Juga:Hikmah dari Variasi Bacaan Doa dan DzikirDoa Terbaik untuk Anak Tercinta***Penulis: Muhammad Idris, Lc.Artikel: www.muslim.or.id  Referensi:Ad-Daa’ wa Ad-Dawaa’ karya Imam Ibnul Qayyim, dan sumber-sumber lainnya.🔍 Akidah, Mutiara Salaf Tentang Cinta, Ponpes Ibnu Taimiyah, Apa Yang Dimaksud Dengan Ibadah, Firman Allah Tentang Menuntut IlmuTags: agar doa dikabulkanberdoacara berdoado'adoa belum dikabulkanfikih doakeutamaan doanasihatnasihat islamtips doa
Sebagai seorang muslim yang memiliki banyak hajat dan kebutuhan, wajib baginya untuk selalu meminta kebutuhannya tersebut kepada Allah Ta’ala. Berdoa setiap waktu, kapan pun dan di mana pun ada kesempatan.Berbeda dengan seorang hamba. Ia akan kesal dan marah apabila ada yang terus-menerus meminta kepadanya. Allah Ta’ala justru sangat senang jika hamba-Nya selalu berdoa kepada-Nya dan selalu meminta kepada-Nya. Bahkan, Allah Ta’ala marah jika ada hamba-Nya yang jarang berdoa dan meminta kepada-Nya. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إِنَّهُ مَنْ لَمْ يَسْأَلِ اللَّهَ يَغْضَبْ عَلَيْهِ“Bahwasanya barangsiapa tidak meminta kepada Allah, Ia murka kepadanya.” (HR. Tirmidzi no. 3373 dan dihasankan oleh Syekh Albani)Di dalam hadis lain disebutkan,إِذَا تَمَنَّى أَحَدُكُم فَلْيُكثِر ، فَإِنَّمَا يَسأَلُ رَبَّهُ عَزَّ وَجَلَّ“Barangsiapa yang mengangankan sesuatu (kepada Allah), maka perbanyaklah angan-angan tersebut. Karena ia sedang meminta (berdoa) kepada Allah Azza wa Jalla.” (HR. Ibnu Hibban no. 889, dinilai sebagai hadis sahih oleh Syekh Albani dalam Shahih Al Jami’ no. 437)Salah seorang ulama, Muhammad bin Hamid rahimahullah pernah berkata,قلت لأبي بكر الوراق: علمني شيئا يقربني إلى الله – تعالى – ويقربني من الناس، فقال: أما الذي يقربك إلى الله فمسألته، وأما الذي يقربك من الناس فترك مسألتهم – طبقات الصوفية للسلمي (ص224)، شعب الإيمان (2/35).“Aku bertanya kepada Abu Bakar Al-Warraq, ‘Ajarkan kepadaku perihal sesuatu yang akan mendekatkanku kepada Allah dan manusia.’ Lalu ia menjawab, ‘Adapun sesuatu yang akan mendekatkanmu dengan Allah adalah terus meminta kepada-Nya. Dan sesuatu yang akan mendekatkanmu dengan manusia adalah meninggalkan perkara meminta-minta/mengemis kepada mereka.’” (Syu’abul Iman, 2: 35)Salah dan keliru bila ada yang mengatakan, “Tidak layak bagi seorang hamba meminta kepada Allah, kecuali surga.” Atau mengatakan, “Banyaknya doamu dan keinginanmulah yang menyebabkan doamu tak kunjung dikabulkan.” Karena sesungguhnya Allah Ta’ala Mahapemberi, Mahamengabulkan semua keinginan.Sayangnya, di dalam berdoa seorang hamba terkadang terjatuh ke dalam kesalahan. Baik itu berdoa dan meminta sesuatu kepada selain Allah, tergesa-gesa di dalam meminta pengabulan, dan terburu-buru menyimpulkan bahwa doanya tidak didengar dan tidak dikabulkan oleh Allah Ta’ala. Padahal, tidak terkabulnya doa seorang muslim itu di antara dua hal. Bisa jadi ada faktor-faktor yang tidak kita sadari dan itu menghalangi terkabulnya doa kita. Atau bisa jadi Allah Ta’ala mengabulkan doa kita dengan cara lain, yang kadang tidak sesuai dengan yang kita minta.Baca Juga: Rajin Berdoa adalah Sebab Dosa Terampuni Daftar Isi sembunyikan 1. Faktor penghalang terkabulnya doa 2. Bentuk pengabulan doa Faktor penghalang terkabulnya doaTerkabulnya sebuah doa itu tergantung kualitas doa tersebut. Layaknya pedang di tangan seseorang, maka itu juga akan berbeda-beda tergantung siapa yang mengayunkannya. Ibnul Qayyim rahimahullah pernah memberikan permisalan,والأدعية والتعوذات بمنزلة السلاح ، والسلاح بضاربه ، لا بحده فقط ، فمتى كان السلاح سلاحا تاما لا آفة به ، والساعد ساعد قوي ، والمانع مفقود ، حصلت به النكاية في العدو . ومتى تخلف واحد من هذه الثلاثة تخلف التأثير“Doa dan ta’awwudz memiliki kedudukan sebagaimana layaknya senjata. Kehebatan sebuah senjata sangat bergantung kepada pemakainya, bukan hanya dari ketajamannya. Jika senjata tersebut adalah senjata yang sempurna, tidak ada cacatnya, lengan penggunanya adalah lengan yang kuat, serta tidak ada suatu penghalang, maka tentulah ia mampu dipakai untuk menghantam dan mengalahkan musuh. Namun, apabila salah satu dari tiga hal tersebut hilang, maka efeknya juga melemah dan berkurang.” (Ad-Daa’ wa Ad-Dawaa’, hal. 35).Begitu pula dengan doa. Jika doa tersebut pada dasarnya memang tidak layak, atau orang yang berdoa tidak mampu menyatukan antara hati dan lisannya, atau ada sesuatu yang menghalangi terkabulnya doa tersebut, maka tentu saja efeknya juga tidak ada.Sehingga faktor penghalang doa ini pun ada yang kembali ke sifat pribadi si pendoa dan ada yang kembali ke hakikat doanya. Dan penghalang terbesarnya adalah ketidaktahuan seorang hamba akan kedudukan dirinya yang sangat lemah dan membutuhkan Tuhan-Nya serta ketidaktahuannya akan besarnya kedudukan Allah Ta’ala yang Mahakaya dan Mahakuat. Di antara penghalang-penghalang terkabulnya doa yang lain adalah:Pertama: Tidak sempurna dalam bertobat dari semua kemaksiatan. Oleh karenanya, sebelum berdoa hendaknya ia segera bertobat dan beristigfar. Lihatlah bagaimana nasihat Nabi Nuh ‘alaihissalam untuk kaumnya,فَقُلْتُ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ إِنَّهُ كَانَ غَفَّاراً يُرْسِلِ السَّمَاء عَلَيْكُم مِّدْرَاراً وَيُمْدِدْكُمْ بِأَمْوَالٍ وَبَنِينَ وَيَجْعَل لَّكُمْ جَنَّاتٍ وَيَجْعَل لَّكُمْ أَنْهَاراً“Aku (Nabi Nuh) berkata (pada mereka), “Beristigfarlah kepada Rabb kalian, sungguh Dia Maha Pengampun. Niscaya Dia akan menurunkan kepada kalian hujan yang lebat dari langit. Dan Dia akan memperbanyak harta serta anak-anakmu, juga mengadakan kebun-kebun dan sungai-sungai untukmu.” (QS. Nuh: 10-12)Baca Juga: Prioritaskan Doa KhusyukKedua: Terburu-buru ingin dikabulkan serta merasa jemu dan meninggalkan doa. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,يُسْتَجَابُ لِأَحَدِكُمْ مَا لم يَعْجَلْ، يقول: دَعَوْتُ فَلَمْ يُسْتَجَبْ لِي“Akan dikabulkan doa kalian selama tidak tergesa-gesa, yaitu ia berkata, ‘Aku telah berdoa tapi tidak dikabulkan.’” (HR. Bukhari no. 6340 dan Muslim no. 2735)Di dalam riwayat muslim terdapat tambahan ketika sahabat bertanya tentang maksud tergesa-gesa di dalam berdoa. Nabi menjawab yang artinya, “Ia mengatakan, ‘Aku telah berdoa, aku telah berdoa, tapi aku tidak melihat doa itu dikabulkan.’ Kemudian dia merasa jemu dan meninggalkan berdoa.”Ketiga: Tidak menghadirkan hati atau lalainya hati ketika berdoa. Di dalam hadis yang diriwayatkan Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,ادْعوا الله وأنتم مُوقنون بالإِجابة، واعْلموا أنَّ الله لا يَستجيب دعاءً من قلبٍ غافل لاه“Berdoalah kepada Allah dalam keadaan kalian yakin akan dikabulkan. Ketahuilah bahwa sungguh Allah biasanya tidak mengabulkan doa yang keluar dari hati yang tidak konsentrasi dan lalai.” (HR. Tirmidzi no. 3479. At-Tirmidzi mengatakan, “Hadis ini dihukumi gharib, namun itu tidak meniadakan sifat ‘hasan’ dan ‘sahih’ darinya”).Keempat: Memakan harta atau barang haram. Sebagaimana yang disebutkan di dalam hadis masyhur,ثُمَّ ذَكَرَ الرَّجُلَ يُطِيلُ السَّفَرَ أَشْعَثَ أَغْبَرَ، يَمُدُّ يَدَيْهِ إِلَى السَّمَاءِ، يَا رَبِّ، يَا رَبِّ، وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ، وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ، وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ، وَغُذِيَ بِالْحَرَامِ، فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لِذَلِكَ؟“Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menceritakan tentang seorang lelaki yang telah menempuh perjalanan jauh, sehingga rambutnya menjadi kusut dan berdebu. Orang itu mengangkat kedua tangannya ke langit dan berdoa, ‘Wahai Tuhanku, wahai Tuhanku.’ Padahal, makanannya dari barang yang haram, minumannya dari yang haram, pakaiannya dari yang haram, dan diberi makan dari yang haram. Maka, bagaimanakah Allah akan mengabulkan doanya.” (HR. Muslim no. 1015)Kelima: Tidak menjalankan sebab-sebab yang akan mengantarkan pada keinginan dan harapannya. Contohnya, seorang pelajar yang berdoa meminta kelulusan, namun ia tidak ingin belajar. Atau seseorang yang mengharapkan rezeki dan harta yang banyak, namun ia tidak mau bekerja. Padahal, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,احْرِصْ عَلَى مَا يَنْفَعُكَ وَاسْتَعِنْ بِاللَّهِ وَلاَ تَعْجِزْ“Bersemangatlah pada hal yang bermanfaat bagimu, mohonlah pertolongan pada Allah, dan janganlah kamu putus asa.” (HR. Muslim no. 2664)Baca Juga: Berdiri Sejenak Mendoakan Jenazah setelah DimakamkanBentuk pengabulan doaNabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَدْعُو بِدَعْوَةٍ لَيْسَ فِيهَا إِثْمٌ ، وَلَا قَطِيعَةُ رَحِمٍ ، إِلَّا أَعْطَاهُ اللهُ بِهَا إِحْدَى ثَلَاثٍ: إِمَّا أَنْ تُعَجَّلَ لَهُ دَعْوَتُهُ ، وَإِمَّا أَنْ يَدَّخِرَهَا لَهُ فِي الْآخِرَةِ ، وَإِمَّا أَنْ يَصْرِفَ عَنْهُ مِنَ السُّوءِ مِثْلَهَا . قَالُوا: إذا   نكثر. قال :  الله أكثر.“Tidaklah seorang muslim berdoa dengan suatu doa yang tidak mengandung dosa dan tidak memutus persaudaraan, melainkan Allah akan berikan salah satu dari tiga hal, (1) (Allah) akan kabulkan doanya; atau (2) disimpan baginya di hari akhirat; atau (3) dipalingkan dari kejelekan semisal darinya.” (Para sahabat) mengatakan, “Kalau begitu kita perbanyak (doa).” Nabi menjawab, “Allah (akan memberikan) lebih banyak lagi.” (HR. Ahmad, di dalam Musnad-nya (17: 213) dihasankan sanadnya oleh Al-Mundziri di kitab Targhib wat Tarhib, (547) dan dinyatakan sahih oleh Albani di Shahih Al-Adabul Mufrad.)Dari hadis ini dapat disimpulkan, bahwa bentuk pengabulan doa seseorang itu antara tiga macam:Pertama: Allah Ta’ala kabulkan doanya sesuai dengan apa yang ia inginkan.Kedua: Allah tidak kabulkan doanya sesuai dengan yang ia inginkan. Akan tetapi, Allah Ta’ala hindarkan dari dirinya keburukan dan marabahaya yang seharusnya akan menimpanya.Ketiga: Allah Ta’ala tidak mengabulkan doanya sebagaimana yang ia inginkan, namun Allah Ta’ala jadikan doa tersebut sebagai simpanan dan tabungan kebaikan di akhirat kelak.Harus dipahami bahwa saat Allah Ta’ala menakdirkan terkabulnya sebuah doa, maka bisa saja Allah Ta’ala kabulkan doa tersebut secara spontan, langsung setelah seorang hamba berdoa. Namun, yang paling sering terjadi, Allah Ta’ala kabulkan doa tersebut setelah berlalunya beberapa waktu. Sebagaimana yang terjadi di dalam kisah doa Nabi Ya’qub untuk Nabi Yusuf ‘alaihimassalam saat Yusuf menceritakan mimpinya kepadanya,وَكَذَٰلِكَ يَجْتَبِيكَ رَبُّكَ وَيُعَلِّمُكَ مِن تَأْوِيلِ ٱلْأَحَادِيثِ وَيُتِمُّ نِعْمَتَهُۥ عَلَيْكَ وَعَلَىٰٓ ءَالِ يَعْقُوبَ كَمَآ أَتَمَّهَا عَلَىٰٓ أَبَوَيْكَ مِن قَبْلُ إِبْرَٰهِيمَ وَإِسْحَٰقَ ۚ إِنَّ رَبَّكَ عَلِيمٌ حَكِيم“(Ya’qub berdoa), “Dan demikianlah, Tuhan memilih Engkau (untuk menjadi Nabi) dan mengajarkan kepadamu sebagian dari takwil mimpi dan menyempurnakan (nikmat-Nya) kepadamu dan kepada keluarga Ya’qub, sebagaimana Dia telah menyempurnakan nikmat-Nya kepada kedua orang kakekmu sebelum itu, (yaitu) Ibrahim dan Ishak. Sungguh, Tuhanmu Maha Mengetahui, Maha bijaksana.” (QS. Yusuf: 6)Allah Ta’ala kabulkan doa Nabi Ya’qub tersebut setelah waktu yang sangat panjang, yaitu ketika Yusuf ‘alaihissalam berada di penjara kemudian ia dapat menakwilkan mimpi seorang raja. Sehingga Yusuf menjadi orang yang dipercaya dan memiliki kedudukan yang tinggi.Saat Allah Ta’ala tidak mengabulkan doa seseorang sesuai dengan apa yang ia inginkan, pasti hal tersebut memiliki hikmah yang sangat besar. Baik itu diketahui langsung oleh orang yang berdoa tersebut maupun hikmahnya tidak dapat diketahui, kecuali oleh Allah Ta’ala.Oleh karenanya, seorang muslim yang kuat imannya, saat mendapati bahwa doanya tidak kunjung dikabulkan oleh Allah Ta’ala, maka ia tidak boleh berputus asa, berhenti dari berdoa bahkan menyalahkan Allah Ta’ala. Sebaliknya, ia harus selalu optimis, menjalankan sebab-sebab dan mengedepankan khusnuzdon (berbaik sangka) kepada Allah Ta’ala. Allah Ta’ala berfirman di dalam sebuah hadis qudsi,أَنَا عِنْدَ ظَنِّ عَبْدِي بِي، وَأَنَا مَعَهُ إِذَا ذَكَرَنِي“Sesungguhnya Aku berdasarkan pada prasangka hamba-Ku kepada-Ku. Aku akan selalu bersamanya jika ia mengingat-Ku.” (HR. Bukhari no. 7537 dan Muslim no. 2675).Wallahu A’lam Bisshowaab.Baca Juga:Hikmah dari Variasi Bacaan Doa dan DzikirDoa Terbaik untuk Anak Tercinta***Penulis: Muhammad Idris, Lc.Artikel: www.muslim.or.id  Referensi:Ad-Daa’ wa Ad-Dawaa’ karya Imam Ibnul Qayyim, dan sumber-sumber lainnya.🔍 Akidah, Mutiara Salaf Tentang Cinta, Ponpes Ibnu Taimiyah, Apa Yang Dimaksud Dengan Ibadah, Firman Allah Tentang Menuntut IlmuTags: agar doa dikabulkanberdoacara berdoado'adoa belum dikabulkanfikih doakeutamaan doanasihatnasihat islamtips doa


Sebagai seorang muslim yang memiliki banyak hajat dan kebutuhan, wajib baginya untuk selalu meminta kebutuhannya tersebut kepada Allah Ta’ala. Berdoa setiap waktu, kapan pun dan di mana pun ada kesempatan.Berbeda dengan seorang hamba. Ia akan kesal dan marah apabila ada yang terus-menerus meminta kepadanya. Allah Ta’ala justru sangat senang jika hamba-Nya selalu berdoa kepada-Nya dan selalu meminta kepada-Nya. Bahkan, Allah Ta’ala marah jika ada hamba-Nya yang jarang berdoa dan meminta kepada-Nya. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إِنَّهُ مَنْ لَمْ يَسْأَلِ اللَّهَ يَغْضَبْ عَلَيْهِ“Bahwasanya barangsiapa tidak meminta kepada Allah, Ia murka kepadanya.” (HR. Tirmidzi no. 3373 dan dihasankan oleh Syekh Albani)Di dalam hadis lain disebutkan,إِذَا تَمَنَّى أَحَدُكُم فَلْيُكثِر ، فَإِنَّمَا يَسأَلُ رَبَّهُ عَزَّ وَجَلَّ“Barangsiapa yang mengangankan sesuatu (kepada Allah), maka perbanyaklah angan-angan tersebut. Karena ia sedang meminta (berdoa) kepada Allah Azza wa Jalla.” (HR. Ibnu Hibban no. 889, dinilai sebagai hadis sahih oleh Syekh Albani dalam Shahih Al Jami’ no. 437)Salah seorang ulama, Muhammad bin Hamid rahimahullah pernah berkata,قلت لأبي بكر الوراق: علمني شيئا يقربني إلى الله – تعالى – ويقربني من الناس، فقال: أما الذي يقربك إلى الله فمسألته، وأما الذي يقربك من الناس فترك مسألتهم – طبقات الصوفية للسلمي (ص224)، شعب الإيمان (2/35).“Aku bertanya kepada Abu Bakar Al-Warraq, ‘Ajarkan kepadaku perihal sesuatu yang akan mendekatkanku kepada Allah dan manusia.’ Lalu ia menjawab, ‘Adapun sesuatu yang akan mendekatkanmu dengan Allah adalah terus meminta kepada-Nya. Dan sesuatu yang akan mendekatkanmu dengan manusia adalah meninggalkan perkara meminta-minta/mengemis kepada mereka.’” (Syu’abul Iman, 2: 35)Salah dan keliru bila ada yang mengatakan, “Tidak layak bagi seorang hamba meminta kepada Allah, kecuali surga.” Atau mengatakan, “Banyaknya doamu dan keinginanmulah yang menyebabkan doamu tak kunjung dikabulkan.” Karena sesungguhnya Allah Ta’ala Mahapemberi, Mahamengabulkan semua keinginan.Sayangnya, di dalam berdoa seorang hamba terkadang terjatuh ke dalam kesalahan. Baik itu berdoa dan meminta sesuatu kepada selain Allah, tergesa-gesa di dalam meminta pengabulan, dan terburu-buru menyimpulkan bahwa doanya tidak didengar dan tidak dikabulkan oleh Allah Ta’ala. Padahal, tidak terkabulnya doa seorang muslim itu di antara dua hal. Bisa jadi ada faktor-faktor yang tidak kita sadari dan itu menghalangi terkabulnya doa kita. Atau bisa jadi Allah Ta’ala mengabulkan doa kita dengan cara lain, yang kadang tidak sesuai dengan yang kita minta.Baca Juga: Rajin Berdoa adalah Sebab Dosa Terampuni Daftar Isi sembunyikan 1. Faktor penghalang terkabulnya doa 2. Bentuk pengabulan doa Faktor penghalang terkabulnya doaTerkabulnya sebuah doa itu tergantung kualitas doa tersebut. Layaknya pedang di tangan seseorang, maka itu juga akan berbeda-beda tergantung siapa yang mengayunkannya. Ibnul Qayyim rahimahullah pernah memberikan permisalan,والأدعية والتعوذات بمنزلة السلاح ، والسلاح بضاربه ، لا بحده فقط ، فمتى كان السلاح سلاحا تاما لا آفة به ، والساعد ساعد قوي ، والمانع مفقود ، حصلت به النكاية في العدو . ومتى تخلف واحد من هذه الثلاثة تخلف التأثير“Doa dan ta’awwudz memiliki kedudukan sebagaimana layaknya senjata. Kehebatan sebuah senjata sangat bergantung kepada pemakainya, bukan hanya dari ketajamannya. Jika senjata tersebut adalah senjata yang sempurna, tidak ada cacatnya, lengan penggunanya adalah lengan yang kuat, serta tidak ada suatu penghalang, maka tentulah ia mampu dipakai untuk menghantam dan mengalahkan musuh. Namun, apabila salah satu dari tiga hal tersebut hilang, maka efeknya juga melemah dan berkurang.” (Ad-Daa’ wa Ad-Dawaa’, hal. 35).Begitu pula dengan doa. Jika doa tersebut pada dasarnya memang tidak layak, atau orang yang berdoa tidak mampu menyatukan antara hati dan lisannya, atau ada sesuatu yang menghalangi terkabulnya doa tersebut, maka tentu saja efeknya juga tidak ada.Sehingga faktor penghalang doa ini pun ada yang kembali ke sifat pribadi si pendoa dan ada yang kembali ke hakikat doanya. Dan penghalang terbesarnya adalah ketidaktahuan seorang hamba akan kedudukan dirinya yang sangat lemah dan membutuhkan Tuhan-Nya serta ketidaktahuannya akan besarnya kedudukan Allah Ta’ala yang Mahakaya dan Mahakuat. Di antara penghalang-penghalang terkabulnya doa yang lain adalah:Pertama: Tidak sempurna dalam bertobat dari semua kemaksiatan. Oleh karenanya, sebelum berdoa hendaknya ia segera bertobat dan beristigfar. Lihatlah bagaimana nasihat Nabi Nuh ‘alaihissalam untuk kaumnya,فَقُلْتُ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ إِنَّهُ كَانَ غَفَّاراً يُرْسِلِ السَّمَاء عَلَيْكُم مِّدْرَاراً وَيُمْدِدْكُمْ بِأَمْوَالٍ وَبَنِينَ وَيَجْعَل لَّكُمْ جَنَّاتٍ وَيَجْعَل لَّكُمْ أَنْهَاراً“Aku (Nabi Nuh) berkata (pada mereka), “Beristigfarlah kepada Rabb kalian, sungguh Dia Maha Pengampun. Niscaya Dia akan menurunkan kepada kalian hujan yang lebat dari langit. Dan Dia akan memperbanyak harta serta anak-anakmu, juga mengadakan kebun-kebun dan sungai-sungai untukmu.” (QS. Nuh: 10-12)Baca Juga: Prioritaskan Doa KhusyukKedua: Terburu-buru ingin dikabulkan serta merasa jemu dan meninggalkan doa. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,يُسْتَجَابُ لِأَحَدِكُمْ مَا لم يَعْجَلْ، يقول: دَعَوْتُ فَلَمْ يُسْتَجَبْ لِي“Akan dikabulkan doa kalian selama tidak tergesa-gesa, yaitu ia berkata, ‘Aku telah berdoa tapi tidak dikabulkan.’” (HR. Bukhari no. 6340 dan Muslim no. 2735)Di dalam riwayat muslim terdapat tambahan ketika sahabat bertanya tentang maksud tergesa-gesa di dalam berdoa. Nabi menjawab yang artinya, “Ia mengatakan, ‘Aku telah berdoa, aku telah berdoa, tapi aku tidak melihat doa itu dikabulkan.’ Kemudian dia merasa jemu dan meninggalkan berdoa.”Ketiga: Tidak menghadirkan hati atau lalainya hati ketika berdoa. Di dalam hadis yang diriwayatkan Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,ادْعوا الله وأنتم مُوقنون بالإِجابة، واعْلموا أنَّ الله لا يَستجيب دعاءً من قلبٍ غافل لاه“Berdoalah kepada Allah dalam keadaan kalian yakin akan dikabulkan. Ketahuilah bahwa sungguh Allah biasanya tidak mengabulkan doa yang keluar dari hati yang tidak konsentrasi dan lalai.” (HR. Tirmidzi no. 3479. At-Tirmidzi mengatakan, “Hadis ini dihukumi gharib, namun itu tidak meniadakan sifat ‘hasan’ dan ‘sahih’ darinya”).Keempat: Memakan harta atau barang haram. Sebagaimana yang disebutkan di dalam hadis masyhur,ثُمَّ ذَكَرَ الرَّجُلَ يُطِيلُ السَّفَرَ أَشْعَثَ أَغْبَرَ، يَمُدُّ يَدَيْهِ إِلَى السَّمَاءِ، يَا رَبِّ، يَا رَبِّ، وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ، وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ، وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ، وَغُذِيَ بِالْحَرَامِ، فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لِذَلِكَ؟“Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menceritakan tentang seorang lelaki yang telah menempuh perjalanan jauh, sehingga rambutnya menjadi kusut dan berdebu. Orang itu mengangkat kedua tangannya ke langit dan berdoa, ‘Wahai Tuhanku, wahai Tuhanku.’ Padahal, makanannya dari barang yang haram, minumannya dari yang haram, pakaiannya dari yang haram, dan diberi makan dari yang haram. Maka, bagaimanakah Allah akan mengabulkan doanya.” (HR. Muslim no. 1015)Kelima: Tidak menjalankan sebab-sebab yang akan mengantarkan pada keinginan dan harapannya. Contohnya, seorang pelajar yang berdoa meminta kelulusan, namun ia tidak ingin belajar. Atau seseorang yang mengharapkan rezeki dan harta yang banyak, namun ia tidak mau bekerja. Padahal, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,احْرِصْ عَلَى مَا يَنْفَعُكَ وَاسْتَعِنْ بِاللَّهِ وَلاَ تَعْجِزْ“Bersemangatlah pada hal yang bermanfaat bagimu, mohonlah pertolongan pada Allah, dan janganlah kamu putus asa.” (HR. Muslim no. 2664)Baca Juga: Berdiri Sejenak Mendoakan Jenazah setelah DimakamkanBentuk pengabulan doaNabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَدْعُو بِدَعْوَةٍ لَيْسَ فِيهَا إِثْمٌ ، وَلَا قَطِيعَةُ رَحِمٍ ، إِلَّا أَعْطَاهُ اللهُ بِهَا إِحْدَى ثَلَاثٍ: إِمَّا أَنْ تُعَجَّلَ لَهُ دَعْوَتُهُ ، وَإِمَّا أَنْ يَدَّخِرَهَا لَهُ فِي الْآخِرَةِ ، وَإِمَّا أَنْ يَصْرِفَ عَنْهُ مِنَ السُّوءِ مِثْلَهَا . قَالُوا: إذا   نكثر. قال :  الله أكثر.“Tidaklah seorang muslim berdoa dengan suatu doa yang tidak mengandung dosa dan tidak memutus persaudaraan, melainkan Allah akan berikan salah satu dari tiga hal, (1) (Allah) akan kabulkan doanya; atau (2) disimpan baginya di hari akhirat; atau (3) dipalingkan dari kejelekan semisal darinya.” (Para sahabat) mengatakan, “Kalau begitu kita perbanyak (doa).” Nabi menjawab, “Allah (akan memberikan) lebih banyak lagi.” (HR. Ahmad, di dalam Musnad-nya (17: 213) dihasankan sanadnya oleh Al-Mundziri di kitab Targhib wat Tarhib, (547) dan dinyatakan sahih oleh Albani di Shahih Al-Adabul Mufrad.)Dari hadis ini dapat disimpulkan, bahwa bentuk pengabulan doa seseorang itu antara tiga macam:Pertama: Allah Ta’ala kabulkan doanya sesuai dengan apa yang ia inginkan.Kedua: Allah tidak kabulkan doanya sesuai dengan yang ia inginkan. Akan tetapi, Allah Ta’ala hindarkan dari dirinya keburukan dan marabahaya yang seharusnya akan menimpanya.Ketiga: Allah Ta’ala tidak mengabulkan doanya sebagaimana yang ia inginkan, namun Allah Ta’ala jadikan doa tersebut sebagai simpanan dan tabungan kebaikan di akhirat kelak.Harus dipahami bahwa saat Allah Ta’ala menakdirkan terkabulnya sebuah doa, maka bisa saja Allah Ta’ala kabulkan doa tersebut secara spontan, langsung setelah seorang hamba berdoa. Namun, yang paling sering terjadi, Allah Ta’ala kabulkan doa tersebut setelah berlalunya beberapa waktu. Sebagaimana yang terjadi di dalam kisah doa Nabi Ya’qub untuk Nabi Yusuf ‘alaihimassalam saat Yusuf menceritakan mimpinya kepadanya,وَكَذَٰلِكَ يَجْتَبِيكَ رَبُّكَ وَيُعَلِّمُكَ مِن تَأْوِيلِ ٱلْأَحَادِيثِ وَيُتِمُّ نِعْمَتَهُۥ عَلَيْكَ وَعَلَىٰٓ ءَالِ يَعْقُوبَ كَمَآ أَتَمَّهَا عَلَىٰٓ أَبَوَيْكَ مِن قَبْلُ إِبْرَٰهِيمَ وَإِسْحَٰقَ ۚ إِنَّ رَبَّكَ عَلِيمٌ حَكِيم“(Ya’qub berdoa), “Dan demikianlah, Tuhan memilih Engkau (untuk menjadi Nabi) dan mengajarkan kepadamu sebagian dari takwil mimpi dan menyempurnakan (nikmat-Nya) kepadamu dan kepada keluarga Ya’qub, sebagaimana Dia telah menyempurnakan nikmat-Nya kepada kedua orang kakekmu sebelum itu, (yaitu) Ibrahim dan Ishak. Sungguh, Tuhanmu Maha Mengetahui, Maha bijaksana.” (QS. Yusuf: 6)Allah Ta’ala kabulkan doa Nabi Ya’qub tersebut setelah waktu yang sangat panjang, yaitu ketika Yusuf ‘alaihissalam berada di penjara kemudian ia dapat menakwilkan mimpi seorang raja. Sehingga Yusuf menjadi orang yang dipercaya dan memiliki kedudukan yang tinggi.Saat Allah Ta’ala tidak mengabulkan doa seseorang sesuai dengan apa yang ia inginkan, pasti hal tersebut memiliki hikmah yang sangat besar. Baik itu diketahui langsung oleh orang yang berdoa tersebut maupun hikmahnya tidak dapat diketahui, kecuali oleh Allah Ta’ala.Oleh karenanya, seorang muslim yang kuat imannya, saat mendapati bahwa doanya tidak kunjung dikabulkan oleh Allah Ta’ala, maka ia tidak boleh berputus asa, berhenti dari berdoa bahkan menyalahkan Allah Ta’ala. Sebaliknya, ia harus selalu optimis, menjalankan sebab-sebab dan mengedepankan khusnuzdon (berbaik sangka) kepada Allah Ta’ala. Allah Ta’ala berfirman di dalam sebuah hadis qudsi,أَنَا عِنْدَ ظَنِّ عَبْدِي بِي، وَأَنَا مَعَهُ إِذَا ذَكَرَنِي“Sesungguhnya Aku berdasarkan pada prasangka hamba-Ku kepada-Ku. Aku akan selalu bersamanya jika ia mengingat-Ku.” (HR. Bukhari no. 7537 dan Muslim no. 2675).Wallahu A’lam Bisshowaab.Baca Juga:Hikmah dari Variasi Bacaan Doa dan DzikirDoa Terbaik untuk Anak Tercinta***Penulis: Muhammad Idris, Lc.Artikel: www.muslim.or.id  Referensi:Ad-Daa’ wa Ad-Dawaa’ karya Imam Ibnul Qayyim, dan sumber-sumber lainnya.🔍 Akidah, Mutiara Salaf Tentang Cinta, Ponpes Ibnu Taimiyah, Apa Yang Dimaksud Dengan Ibadah, Firman Allah Tentang Menuntut IlmuTags: agar doa dikabulkanberdoacara berdoado'adoa belum dikabulkanfikih doakeutamaan doanasihatnasihat islamtips doa

Buku Gratis: Fikih Bulan Syawal

Silakan unduh buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal dengan judul “Fikih Bulan Syawal”.     Bulan Syawal ibarat bakdiyah bagi puasa Ramadhan. Ada amalan yang mulia di bulan ini yaitu melakukan puasa Syawal selama enam hari yang pahalanya seperti berpuasa setahun penuh. Kaum muslimin juga diperintahkan untuk menunaikan qadha’ puasa dengan segera di bulan Syawal, serta menunaikan fidyah. Walaupun tentang masalah qadha’ dan fidyah masih bisa ditunda di bulan lainnya. Penjelasan fikih mengenai puasa Syawal, qadha’, dan fidyah perlu sekali dijelaskan. Karena masih banyak pertanyaan tentang tiga hal tersebut. Mudah-mudahan buku sederhana ini bisa memberikan jawaban karena ditulis dari bahasan fikih ilmiah dari ulama-ulama madzhab, sehingga disebutlah buku ini dengan sebutan “Fikih Bulan Syawal”.     Bahasan dalam buku ini: Seputar Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal Seputar Hukum Qadha Seputar Hukum Fidyah   Judul Buku Fikih Bulan Syawal   Penulis Muhammad Abduh Tuasikal   Info Buku 68 Halaman 148 x 210 mm   Penerbit Rumaysho Dusun Warak, Desa Girisekar, Panggang, Gunungkidul, D.I. Yogyakarta   Silakan download buku PDF versi tablet dan versi cetak* via dropbox: Fikih Bulan Syawal   Buku gratis lainnya dalam bentuk PDF: Download Buku Gratis Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal   Untuk mengetahui buku-buku lainnya karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, silakan hubungi 085200171222 (Toko Online Ruwaifi.Com, via WA/SMS)   Silakan sebar pada yang lain. — Info Rumaysho.Com Tagsaturan qadha PUASA buku gratis buku ramadhan cara bayar fidyah cara puasa syawal cara qadha puasa download buku gratis e-book gratis ebook gratis fidyah fikih bulan syawal keutamaan puasa syawal pahala puasa syawal puasa syawal waktu bayar fidyah

Buku Gratis: Fikih Bulan Syawal

Silakan unduh buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal dengan judul “Fikih Bulan Syawal”.     Bulan Syawal ibarat bakdiyah bagi puasa Ramadhan. Ada amalan yang mulia di bulan ini yaitu melakukan puasa Syawal selama enam hari yang pahalanya seperti berpuasa setahun penuh. Kaum muslimin juga diperintahkan untuk menunaikan qadha’ puasa dengan segera di bulan Syawal, serta menunaikan fidyah. Walaupun tentang masalah qadha’ dan fidyah masih bisa ditunda di bulan lainnya. Penjelasan fikih mengenai puasa Syawal, qadha’, dan fidyah perlu sekali dijelaskan. Karena masih banyak pertanyaan tentang tiga hal tersebut. Mudah-mudahan buku sederhana ini bisa memberikan jawaban karena ditulis dari bahasan fikih ilmiah dari ulama-ulama madzhab, sehingga disebutlah buku ini dengan sebutan “Fikih Bulan Syawal”.     Bahasan dalam buku ini: Seputar Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal Seputar Hukum Qadha Seputar Hukum Fidyah   Judul Buku Fikih Bulan Syawal   Penulis Muhammad Abduh Tuasikal   Info Buku 68 Halaman 148 x 210 mm   Penerbit Rumaysho Dusun Warak, Desa Girisekar, Panggang, Gunungkidul, D.I. Yogyakarta   Silakan download buku PDF versi tablet dan versi cetak* via dropbox: Fikih Bulan Syawal   Buku gratis lainnya dalam bentuk PDF: Download Buku Gratis Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal   Untuk mengetahui buku-buku lainnya karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, silakan hubungi 085200171222 (Toko Online Ruwaifi.Com, via WA/SMS)   Silakan sebar pada yang lain. — Info Rumaysho.Com Tagsaturan qadha PUASA buku gratis buku ramadhan cara bayar fidyah cara puasa syawal cara qadha puasa download buku gratis e-book gratis ebook gratis fidyah fikih bulan syawal keutamaan puasa syawal pahala puasa syawal puasa syawal waktu bayar fidyah
Silakan unduh buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal dengan judul “Fikih Bulan Syawal”.     Bulan Syawal ibarat bakdiyah bagi puasa Ramadhan. Ada amalan yang mulia di bulan ini yaitu melakukan puasa Syawal selama enam hari yang pahalanya seperti berpuasa setahun penuh. Kaum muslimin juga diperintahkan untuk menunaikan qadha’ puasa dengan segera di bulan Syawal, serta menunaikan fidyah. Walaupun tentang masalah qadha’ dan fidyah masih bisa ditunda di bulan lainnya. Penjelasan fikih mengenai puasa Syawal, qadha’, dan fidyah perlu sekali dijelaskan. Karena masih banyak pertanyaan tentang tiga hal tersebut. Mudah-mudahan buku sederhana ini bisa memberikan jawaban karena ditulis dari bahasan fikih ilmiah dari ulama-ulama madzhab, sehingga disebutlah buku ini dengan sebutan “Fikih Bulan Syawal”.     Bahasan dalam buku ini: Seputar Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal Seputar Hukum Qadha Seputar Hukum Fidyah   Judul Buku Fikih Bulan Syawal   Penulis Muhammad Abduh Tuasikal   Info Buku 68 Halaman 148 x 210 mm   Penerbit Rumaysho Dusun Warak, Desa Girisekar, Panggang, Gunungkidul, D.I. Yogyakarta   Silakan download buku PDF versi tablet dan versi cetak* via dropbox: Fikih Bulan Syawal   Buku gratis lainnya dalam bentuk PDF: Download Buku Gratis Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal   Untuk mengetahui buku-buku lainnya karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, silakan hubungi 085200171222 (Toko Online Ruwaifi.Com, via WA/SMS)   Silakan sebar pada yang lain. — Info Rumaysho.Com Tagsaturan qadha PUASA buku gratis buku ramadhan cara bayar fidyah cara puasa syawal cara qadha puasa download buku gratis e-book gratis ebook gratis fidyah fikih bulan syawal keutamaan puasa syawal pahala puasa syawal puasa syawal waktu bayar fidyah


Silakan unduh buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal dengan judul “Fikih Bulan Syawal”.     Bulan Syawal ibarat bakdiyah bagi puasa Ramadhan. Ada amalan yang mulia di bulan ini yaitu melakukan puasa Syawal selama enam hari yang pahalanya seperti berpuasa setahun penuh. Kaum muslimin juga diperintahkan untuk menunaikan qadha’ puasa dengan segera di bulan Syawal, serta menunaikan fidyah. Walaupun tentang masalah qadha’ dan fidyah masih bisa ditunda di bulan lainnya. Penjelasan fikih mengenai puasa Syawal, qadha’, dan fidyah perlu sekali dijelaskan. Karena masih banyak pertanyaan tentang tiga hal tersebut. Mudah-mudahan buku sederhana ini bisa memberikan jawaban karena ditulis dari bahasan fikih ilmiah dari ulama-ulama madzhab, sehingga disebutlah buku ini dengan sebutan “Fikih Bulan Syawal”.     Bahasan dalam buku ini: Seputar Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal Seputar Hukum Qadha Seputar Hukum Fidyah   Judul Buku Fikih Bulan Syawal   Penulis Muhammad Abduh Tuasikal   Info Buku 68 Halaman 148 x 210 mm   Penerbit Rumaysho Dusun Warak, Desa Girisekar, Panggang, Gunungkidul, D.I. Yogyakarta   Silakan download buku PDF versi tablet dan versi cetak* via dropbox: Fikih Bulan Syawal   Buku gratis lainnya dalam bentuk PDF: Download Buku Gratis Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal   Untuk mengetahui buku-buku lainnya karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, silakan hubungi 085200171222 (Toko Online Ruwaifi.Com, via WA/SMS)   Silakan sebar pada yang lain. — Info Rumaysho.Com Tagsaturan qadha PUASA buku gratis buku ramadhan cara bayar fidyah cara puasa syawal cara qadha puasa download buku gratis e-book gratis ebook gratis fidyah fikih bulan syawal keutamaan puasa syawal pahala puasa syawal puasa syawal waktu bayar fidyah

Khotbah Salat Idul Fitri: Menggali Mutiara dari Idul Fitri

 بِسْمِ اللهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِالسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُالحمد لله حمدَ الشاكرين ، والشكرُ له شكرَ الحامدينَ وأثني عليه ثناءَ الذاكرين ، وأشهد أن لا إله إلا الله إله الأولين والآخرين ، وأشهد أنَّ محمداً عبده ورسوله سيد ولد آدم أجمعين، النبي الأمين والناصح المبين بعثه الله رحمة للعالمين وحجة على الخلق أجمعين، صلى الله عليه وعلى آله وأصحابه أجمعين ، أما بعد : اَللَّهُ اَكْبَر، اَللَّهُ اَكْبَر، اَللَّهُ اَكْبَر، لآاِلَهَ اِلاَّ اللَّهُ واللَّهُ اَكْبَر، اَللَّهُ اَكْبَر وَلِلَهِ الْحَمْدُMa’asyirol muslimin wal muslimat, mari kita senantiasa bertakwa kepada Allah Ta’ala. Karena sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa kepada Allah Ta’ala. اَللَّهُ اَكْبَر، اَللَّهُ اَكْبَر، اَللَّهُ اَكْبَر، وَلِلَهِ الْحَمْدُ، اللهُ أَكْبَرُ وَأَجَلُّ، اللهُ أَكْبَرُ عَلَى مَا هَدَانَا Alhamdulillah, pada pagi hari yang cerah ini, Allah telah mempertemukan kita dengan hari raya Idulfitri. Idulfitri adalah sebuah hari yang Allah tutup bulan mulia Ramadan dengannya, dan Allah buka bulan-bulan Haji dengan hari Idulfitri ini pula.اَللَّهُ اَكْبَر، اَللَّهُ اَكْبَر، اَللَّهُ اَكْبَر كَبِيرًاMa’asyirol muslimin wal muslimat, semoga Allah Ta’ala senantiasa menganugerahkan keistikamahan kepada kita sampai akhir hayat.Di antara maksud berhari raya Idulfitri adalah bertahmid, memuji Allah, bertahlil, mengesakan Allah, dan bertakbir, mengagungkan AllahOleh karena itu, disyariatkan pada hari raya Idulfitri ini untuk memperbanyak kalimat syi’ar hari raya:اَللَّهُ اَكْبَر، اَللَّهُ اَكْبَر، اَللَّهُ اَكْبَر، لآاِلَهَ اِلاَّ اللَّهُ واللَّهُ اَكْبَر، اَللَّهُ اَكْبَر وَلِلَهِ الْحَمْدُ“Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, Tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah, dan Allah Maha Besar, segala puji yang sempurna hanya bagi-Nya.”Meskipun kita sedang bergembira pada saat berhari raya, namun lisan dan hati kita tetap dzikrullah, ingat Allah, sehingga kegembiraan kita tetap dibingkai dalam ketaatan kepada Allah Ta’ala, dan bukan kegembiraan yang dicampuri dengan kemaksiatan, apalagi kesyirikan!Karena dalam lafaz takbir yang kita ulang-ulang pada hari raya Idulfitri ini mengandung kalimat tauhid,“…. لآاِلَهَ اِلاَّ اللَّهُ واللَّهُ اَكْبَر …”“…Tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah dan Allah Maha Besar …”. Hal ini sesuai dengan firman Allah Ta’ala dalam Alquran,وَاعْبُدُوا اللّٰهَ وَلَا تُشْرِكُوْا بِهٖ شَيْـًٔا“Dan sembahlah Allah dan janganlah kalian mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun.” (QS. An-Nisaa’: 36)Idulfitri menanamkan aqidah tauhid, mengesakan Allah, dan tidak menyekutukan-Nya, tidak berbuat kemusyrikan, baik dalam ucapan maupun perbuatan, yang lahir maupun batin. Oleh karena itu, pesan Idulfitri yang pertama adalah pelajarilah dan amalkan tauhid, pelajari syirik dan jauhilah!اَللَّهُ اَكْبَر، اَللَّهُ اَكْبَر، اَللَّهُ اَكْبَر، وَلِلَهِ الْحَمْدُ، اللهُ أَكْبَرُ وَأَجَلُّ، اللهُ أَكْبَرُ عَلَى مَا هَدَانَاMa’asyirol muslimin wal muslimat yang berbahagia, rahimani wa rahimakumullah.Baca Juga: Kapan Membaca Do’a Iftitah pada Shalat Idul Fitri dan Idul Adha?Hari raya Idulfitri mengandung pesan agar kita selalu beribadah dengan tata cara yang diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallamHal ini tampak saat kita tunaikan kewajiban zakat fitri sebagai bentuk ketaatan kepada Allah Ta’ala dan bentuk kepedulian kepada fakir miskin.Sedangkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits shahih menjelaskan bahwa barangsiapa yang menunaikan zakat fitri sebelum salat Idulfitri, maka itu adalah zakat yang diterima. Dan barangsiapa yang menunaikannya setelah shalat Idulfitri, maka itu terhitung sebuah sedekah biasa dan zakat fitrinya tidak sah.Oleh karena itu, pesan Idulfitri kedua adalah tata cara ibadah itu ada tuntunannya dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ikutilah tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam beribadah, karena syarat diterimanya ibadah itu ada dua, yaitu ikhlas dan sesuai tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.Barangsiapa yang ingin shalatnya, puasanya, zakatnya, hajinya, dan seluruh ibadahnya diterima oleh Allah Ta’ala, maka ikhlaslah dan ikutilah tata cara ibadah yang diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. اَللَّهُ اَكْبَر، اَللَّهُ اَكْبَر، اَللَّهُ اَكْبَر، لآاِلَهَ اِلاَّ اللَّهُ واللَّهُ اَكْبَر، اَللَّهُ اَكْبَر وَلِلَهِ الْحَمْدُBapak-bapak, ibu-ibu dan seluruh hadirin, semoga Allah senantiasa menjaga kita di dunia dan akherat.Baca Juga: Renungan Menjelang Idul FitriSesungguhnya di antara maksud berhari raya Idulfitri adalah agar kita dapat bersyukur kepada Allah ‘Azza wa JallaKita bersyukur kepada Allah ‘Azza wa Jalla atas kemudahan bisa berpuasa Ramadan dan melakukan amal ibadah lainnya. Kita pun bersyukur atas nikmat diperbolehkan kembali makan, minum, dan selainnya yang sewaktu berpuasa kita dilarang melakukannya.Inilah salah satu maksud berhari raya Idulfitri. Sehingga pantas pada hari ini, kita disyariatkan menampakkan kegembiraan sebagai syiar agama Islam ini, dan disyariatkan untuk memakai pakaian terindah dalam rangka menampakkan kegembiraaan dan menampakkan nikmat Allah Ta’ala. Apalagi jika ditambah dengan nikmat melandainya pandemi Covid-19, karena melandainya Covid-19 adalah nikmat Allah yang sangat besar dan wajib kita syukuri.Asy-Syukru huwath-Tho’ah, “Syukur itu adalah dengan taat kepada Allah”. Maka mari kita syukuri nikmat melandainya Covid-19 ini dengan taat melaksanakan perintah-perintah Allah Ta’ala dan menghindari larangan-Nya, bukan justru bebas melakukan maksiat!Ketahuilah bahwa syukur itu penyebab nikmat bertambah. Allah Ta’ala berfirman,وَاِنْ تَعُدُّوْا نِعْمَةَ اللّٰهِ لَا تُحْصُوْهَا ۗاِنَّ اللّٰهَ لَغَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ“Dan jika kalian menghitung nikmat Allah, niscaya kalian tidak akan mampu menghitungnya. Sungguh, Allah benar-benar Maha Pengampun, Maha Penyayang.” (QS. An-Nahl: 18) Sedangkan syirik dan maksiat itu sebab datangnya musibah, wabah, dan bencana. Allah Ta’ala berfirman,وَمَآ اَصَابَكُمْ مِّنْ مُّصِيْبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ اَيْدِيْكُمْ وَيَعْفُوْا عَنْ كَثِيْرٍۗ“Dan musibah apa pun yang menimpa kalian adalah disebabkan oleh perbuatan tangan kalian sendiri. Dan Allah memaafkan banyak (dari kesalahan-kesalahan kalian).” (QS. Asy-Syuura: 30)Dan ini selaras dengan hakikat berhari raya Idulfitri. Karena hakikat berhari raya bukan memakai pakaian baru, namun hakikat kebahagiaan berhari raya itu tatkala kita taat kepada Allah Ta’ala, meninggalkan maksiat, dan mendapatkan ampunan Allah.Jadi, pesan hari raya Idulfitri ketiga adalah bersyukurlah kepada Allah Ta’ala dengan mengesakan-Nya dan taat kepada-Nya!اَللَّهُ اَكْبَر، اَللَّهُ اَكْبَر، اَللَّهُ اَكْبَر كَبِيرًاMa’asyirol muslimin wal muslimat, semoga Allah mengampuni seluruh dosa kita dan menerima seluruh ibadah kita.Nasihat bagi kaum muslimahRasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam berkhothbah Idulfitri memberi nasihat secara khusus untuk kaum muslimah. Maka di sini kami sampaikan nasihat kepada ibu-ibu dan wanita muslimah semuanya untuk bertakwa kepada Allah, esakan Allah dan jauhi syirik, karena syirik adalah dosa terbesar. Jagalah salat lima waktu, jagalah rukun Islam lainnya, taatlah kepada Allah Ta’ala dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam.Wahai ibu-ibu, taatlah kepada suami Anda. Wahai putri muslimah, taatlah kepada kedua orangtua Anda selama mereka tidak memerintahkan kemaksiatan. Wahai kaum muslimah, pakailah jilbab yang sesuai dengan syariat, menutupi aurat Anda tatkala Anda pergi keluar rumah. Hal ini karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda,ما ترَكتُ بعدي فتنةً هي أضرُّ على الرِّجالِ مِن النساءِ“Tidaklah ada sepeninggalku ujian/cobaan yang lebih besar bahayanya bagi laki-laki daripada ujian/cobaan wanita.”Ibu-ibu dan wanita muslimah semuanya, jagalah kehormatan diri Anda. Jangan sampai Anda terjerumus dalam pergaulan bebas, jauhilah zina dan sarana-sarananya. Karena Allah telah berfirman,وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنٰىٓ اِنَّهٗ كَانَ فَاحِشَةً ۗوَسَاۤءَ سَبِيْلًا“Dan janganlah kalian mendekati zina. (Zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al-Israa’: 32) Baca Juga: Bimbingan Idul FitriPenutupاَللَّهُ اَكْبَر، اَللَّهُ اَكْبَر، اَللَّهُ اَكْبَر كَبِيرًاIbadallah, kaum muslimin wal muslimat rahimani wa rahimakumullah, Yang terakhir dalam khothbah Idulfitri ini adalah kesimpulan dari apa yang telah kami sampaikan bahwa hari raya Idulfitri adalah hari raya umat Islam, sebuah hari raya yang khas, penuh dengan pesan suci dan maksud yang agung.Dan maksud hari raya Idulfitri yang teragung, tujuan berhari raya yang terbesar, dan pesan religius yang terindah dalam Idulfitri adalah tauhid, yaitu mengesakan Allah Ta’ala dalam ibadah, mengesakan Allah dalam perbuatan-Nya, dan dalam nama serta sifat-Nya.Hari raya Idulfitri adalah sebuah hari raya yang bernuansa tauhid, berhiaskan ketaatan kepada Allah Ta’ala dan akhlak yang karimah, menyambung tali silaturahim, dan ukhuwah Islamiyah, serta diiringi dengan dzikrullah, takbir, tahmid, tahlil, dan rasa syukur kepada Allah Ta’ala.Hari raya Idulfitri adalah hari syukur dan gembira, kaum muslimin saat berhari raya bergembira dengan tauhid serta iman mereka. Berhari raya dengan bergembira atas jauhnya mereka dari kesyirikan dan kemaksiatan. Berhari raya dengan bergembira atas ketaatan pada bulan Ramadan dan setelahnya. Berhari raya dengan bergembira atas silaturahmi, saling memperkuat persatuan, dan persaudaraan Islam di antara mereka.Ma’asyirol muslimin wal muslimat,Mari kita tutup khothbah ini dengan mengiba, memelas, dan memohon kepada Allah Ta’ala,الحمد لله رب العالمين والصلاة و السلام على رسول الله :{رَبَّنَا ظَلَمْنَا أَنفُسَنَا وَإِن لَّمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِين}{رَبَّنَا هَب لنا مِن أزواجنا وذُرياتنا قُرَّةَ أعيُنٍ واجعلنا للمُتقينَ إمَامًا}اللَّهُمَ حَبَّبْ إِلَيْنَا الْإِيمَانَ وَزَيِّنْهُ فِي قُلُوبِنَا، وَكَرِّهْ إِلَيْنَا الْكُفْرَ وَالْفُسُوقَ وَالْعِصْيَانَاللهم أعنّا ولا تعن علينا، وانصرنا ولا تنصر علينا، وامكر لنا ولا تمكر علينا، واهدنا ويسر الهدى إلينا اللهم آمنا في أوطاننا، وأصلح أئمتنا وولاة أمورنا “Ya Allah, anugerahkan keamanan di NKRI yang kami cintai ini, dan berilah petunjuk para tokoh dan para pemimpin kami”.اللهم ألف بين قلوبنا“Ya Allah, persatukan hati kami kaum muslimin di atas kebenaran.”“Allahumma, Rabbas samawati wal ardh, jadikanlah kegembiraan kami pada hari raya ini sebagai bentuk kegembiraan yang diisi dengan ketaatan kepada-Mu, serta sempurnakan kegembiraan kami dengan ampunan dari-Mu!” Amiin, amiin, amiin.{رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ}و صلى الله عليه وعلى آله وأصحابه أجمعين  وَآخِرُ دَعْوَاهُمْ أَنِ الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَKami ucapkan,تقبل الله منا ومنكمSelamat berhari raya Idul Fithri. السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ Baca Juga:Mengeluarkan Zakat Fitri Lebih AwalTiga Langkah Mudah Menunaikan Zakat Fitri***Penulis: Sa’id Abu UkkasyahArtikel: Muslim.or.id🔍 Keutamaan Sholat, Ujub Dalam Islam, Cara Bertobat Dalam Islam, Hadits Nabi Tentang Kepemimpinan, Tobat SambelTags: idul fitrikeutamaan idul fitrikhutbahkhutbah idul fitrinasihatnasihat islamnaskah khutbahnaskah khutbah idul fitriteks khutbahteks khutbah idul fitri

Khotbah Salat Idul Fitri: Menggali Mutiara dari Idul Fitri

 بِسْمِ اللهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِالسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُالحمد لله حمدَ الشاكرين ، والشكرُ له شكرَ الحامدينَ وأثني عليه ثناءَ الذاكرين ، وأشهد أن لا إله إلا الله إله الأولين والآخرين ، وأشهد أنَّ محمداً عبده ورسوله سيد ولد آدم أجمعين، النبي الأمين والناصح المبين بعثه الله رحمة للعالمين وحجة على الخلق أجمعين، صلى الله عليه وعلى آله وأصحابه أجمعين ، أما بعد : اَللَّهُ اَكْبَر، اَللَّهُ اَكْبَر، اَللَّهُ اَكْبَر، لآاِلَهَ اِلاَّ اللَّهُ واللَّهُ اَكْبَر، اَللَّهُ اَكْبَر وَلِلَهِ الْحَمْدُMa’asyirol muslimin wal muslimat, mari kita senantiasa bertakwa kepada Allah Ta’ala. Karena sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa kepada Allah Ta’ala. اَللَّهُ اَكْبَر، اَللَّهُ اَكْبَر، اَللَّهُ اَكْبَر، وَلِلَهِ الْحَمْدُ، اللهُ أَكْبَرُ وَأَجَلُّ، اللهُ أَكْبَرُ عَلَى مَا هَدَانَا Alhamdulillah, pada pagi hari yang cerah ini, Allah telah mempertemukan kita dengan hari raya Idulfitri. Idulfitri adalah sebuah hari yang Allah tutup bulan mulia Ramadan dengannya, dan Allah buka bulan-bulan Haji dengan hari Idulfitri ini pula.اَللَّهُ اَكْبَر، اَللَّهُ اَكْبَر، اَللَّهُ اَكْبَر كَبِيرًاMa’asyirol muslimin wal muslimat, semoga Allah Ta’ala senantiasa menganugerahkan keistikamahan kepada kita sampai akhir hayat.Di antara maksud berhari raya Idulfitri adalah bertahmid, memuji Allah, bertahlil, mengesakan Allah, dan bertakbir, mengagungkan AllahOleh karena itu, disyariatkan pada hari raya Idulfitri ini untuk memperbanyak kalimat syi’ar hari raya:اَللَّهُ اَكْبَر، اَللَّهُ اَكْبَر، اَللَّهُ اَكْبَر، لآاِلَهَ اِلاَّ اللَّهُ واللَّهُ اَكْبَر، اَللَّهُ اَكْبَر وَلِلَهِ الْحَمْدُ“Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, Tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah, dan Allah Maha Besar, segala puji yang sempurna hanya bagi-Nya.”Meskipun kita sedang bergembira pada saat berhari raya, namun lisan dan hati kita tetap dzikrullah, ingat Allah, sehingga kegembiraan kita tetap dibingkai dalam ketaatan kepada Allah Ta’ala, dan bukan kegembiraan yang dicampuri dengan kemaksiatan, apalagi kesyirikan!Karena dalam lafaz takbir yang kita ulang-ulang pada hari raya Idulfitri ini mengandung kalimat tauhid,“…. لآاِلَهَ اِلاَّ اللَّهُ واللَّهُ اَكْبَر …”“…Tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah dan Allah Maha Besar …”. Hal ini sesuai dengan firman Allah Ta’ala dalam Alquran,وَاعْبُدُوا اللّٰهَ وَلَا تُشْرِكُوْا بِهٖ شَيْـًٔا“Dan sembahlah Allah dan janganlah kalian mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun.” (QS. An-Nisaa’: 36)Idulfitri menanamkan aqidah tauhid, mengesakan Allah, dan tidak menyekutukan-Nya, tidak berbuat kemusyrikan, baik dalam ucapan maupun perbuatan, yang lahir maupun batin. Oleh karena itu, pesan Idulfitri yang pertama adalah pelajarilah dan amalkan tauhid, pelajari syirik dan jauhilah!اَللَّهُ اَكْبَر، اَللَّهُ اَكْبَر، اَللَّهُ اَكْبَر، وَلِلَهِ الْحَمْدُ، اللهُ أَكْبَرُ وَأَجَلُّ، اللهُ أَكْبَرُ عَلَى مَا هَدَانَاMa’asyirol muslimin wal muslimat yang berbahagia, rahimani wa rahimakumullah.Baca Juga: Kapan Membaca Do’a Iftitah pada Shalat Idul Fitri dan Idul Adha?Hari raya Idulfitri mengandung pesan agar kita selalu beribadah dengan tata cara yang diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallamHal ini tampak saat kita tunaikan kewajiban zakat fitri sebagai bentuk ketaatan kepada Allah Ta’ala dan bentuk kepedulian kepada fakir miskin.Sedangkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits shahih menjelaskan bahwa barangsiapa yang menunaikan zakat fitri sebelum salat Idulfitri, maka itu adalah zakat yang diterima. Dan barangsiapa yang menunaikannya setelah shalat Idulfitri, maka itu terhitung sebuah sedekah biasa dan zakat fitrinya tidak sah.Oleh karena itu, pesan Idulfitri kedua adalah tata cara ibadah itu ada tuntunannya dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ikutilah tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam beribadah, karena syarat diterimanya ibadah itu ada dua, yaitu ikhlas dan sesuai tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.Barangsiapa yang ingin shalatnya, puasanya, zakatnya, hajinya, dan seluruh ibadahnya diterima oleh Allah Ta’ala, maka ikhlaslah dan ikutilah tata cara ibadah yang diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. اَللَّهُ اَكْبَر، اَللَّهُ اَكْبَر، اَللَّهُ اَكْبَر، لآاِلَهَ اِلاَّ اللَّهُ واللَّهُ اَكْبَر، اَللَّهُ اَكْبَر وَلِلَهِ الْحَمْدُBapak-bapak, ibu-ibu dan seluruh hadirin, semoga Allah senantiasa menjaga kita di dunia dan akherat.Baca Juga: Renungan Menjelang Idul FitriSesungguhnya di antara maksud berhari raya Idulfitri adalah agar kita dapat bersyukur kepada Allah ‘Azza wa JallaKita bersyukur kepada Allah ‘Azza wa Jalla atas kemudahan bisa berpuasa Ramadan dan melakukan amal ibadah lainnya. Kita pun bersyukur atas nikmat diperbolehkan kembali makan, minum, dan selainnya yang sewaktu berpuasa kita dilarang melakukannya.Inilah salah satu maksud berhari raya Idulfitri. Sehingga pantas pada hari ini, kita disyariatkan menampakkan kegembiraan sebagai syiar agama Islam ini, dan disyariatkan untuk memakai pakaian terindah dalam rangka menampakkan kegembiraaan dan menampakkan nikmat Allah Ta’ala. Apalagi jika ditambah dengan nikmat melandainya pandemi Covid-19, karena melandainya Covid-19 adalah nikmat Allah yang sangat besar dan wajib kita syukuri.Asy-Syukru huwath-Tho’ah, “Syukur itu adalah dengan taat kepada Allah”. Maka mari kita syukuri nikmat melandainya Covid-19 ini dengan taat melaksanakan perintah-perintah Allah Ta’ala dan menghindari larangan-Nya, bukan justru bebas melakukan maksiat!Ketahuilah bahwa syukur itu penyebab nikmat bertambah. Allah Ta’ala berfirman,وَاِنْ تَعُدُّوْا نِعْمَةَ اللّٰهِ لَا تُحْصُوْهَا ۗاِنَّ اللّٰهَ لَغَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ“Dan jika kalian menghitung nikmat Allah, niscaya kalian tidak akan mampu menghitungnya. Sungguh, Allah benar-benar Maha Pengampun, Maha Penyayang.” (QS. An-Nahl: 18) Sedangkan syirik dan maksiat itu sebab datangnya musibah, wabah, dan bencana. Allah Ta’ala berfirman,وَمَآ اَصَابَكُمْ مِّنْ مُّصِيْبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ اَيْدِيْكُمْ وَيَعْفُوْا عَنْ كَثِيْرٍۗ“Dan musibah apa pun yang menimpa kalian adalah disebabkan oleh perbuatan tangan kalian sendiri. Dan Allah memaafkan banyak (dari kesalahan-kesalahan kalian).” (QS. Asy-Syuura: 30)Dan ini selaras dengan hakikat berhari raya Idulfitri. Karena hakikat berhari raya bukan memakai pakaian baru, namun hakikat kebahagiaan berhari raya itu tatkala kita taat kepada Allah Ta’ala, meninggalkan maksiat, dan mendapatkan ampunan Allah.Jadi, pesan hari raya Idulfitri ketiga adalah bersyukurlah kepada Allah Ta’ala dengan mengesakan-Nya dan taat kepada-Nya!اَللَّهُ اَكْبَر، اَللَّهُ اَكْبَر، اَللَّهُ اَكْبَر كَبِيرًاMa’asyirol muslimin wal muslimat, semoga Allah mengampuni seluruh dosa kita dan menerima seluruh ibadah kita.Nasihat bagi kaum muslimahRasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam berkhothbah Idulfitri memberi nasihat secara khusus untuk kaum muslimah. Maka di sini kami sampaikan nasihat kepada ibu-ibu dan wanita muslimah semuanya untuk bertakwa kepada Allah, esakan Allah dan jauhi syirik, karena syirik adalah dosa terbesar. Jagalah salat lima waktu, jagalah rukun Islam lainnya, taatlah kepada Allah Ta’ala dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam.Wahai ibu-ibu, taatlah kepada suami Anda. Wahai putri muslimah, taatlah kepada kedua orangtua Anda selama mereka tidak memerintahkan kemaksiatan. Wahai kaum muslimah, pakailah jilbab yang sesuai dengan syariat, menutupi aurat Anda tatkala Anda pergi keluar rumah. Hal ini karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda,ما ترَكتُ بعدي فتنةً هي أضرُّ على الرِّجالِ مِن النساءِ“Tidaklah ada sepeninggalku ujian/cobaan yang lebih besar bahayanya bagi laki-laki daripada ujian/cobaan wanita.”Ibu-ibu dan wanita muslimah semuanya, jagalah kehormatan diri Anda. Jangan sampai Anda terjerumus dalam pergaulan bebas, jauhilah zina dan sarana-sarananya. Karena Allah telah berfirman,وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنٰىٓ اِنَّهٗ كَانَ فَاحِشَةً ۗوَسَاۤءَ سَبِيْلًا“Dan janganlah kalian mendekati zina. (Zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al-Israa’: 32) Baca Juga: Bimbingan Idul FitriPenutupاَللَّهُ اَكْبَر، اَللَّهُ اَكْبَر، اَللَّهُ اَكْبَر كَبِيرًاIbadallah, kaum muslimin wal muslimat rahimani wa rahimakumullah, Yang terakhir dalam khothbah Idulfitri ini adalah kesimpulan dari apa yang telah kami sampaikan bahwa hari raya Idulfitri adalah hari raya umat Islam, sebuah hari raya yang khas, penuh dengan pesan suci dan maksud yang agung.Dan maksud hari raya Idulfitri yang teragung, tujuan berhari raya yang terbesar, dan pesan religius yang terindah dalam Idulfitri adalah tauhid, yaitu mengesakan Allah Ta’ala dalam ibadah, mengesakan Allah dalam perbuatan-Nya, dan dalam nama serta sifat-Nya.Hari raya Idulfitri adalah sebuah hari raya yang bernuansa tauhid, berhiaskan ketaatan kepada Allah Ta’ala dan akhlak yang karimah, menyambung tali silaturahim, dan ukhuwah Islamiyah, serta diiringi dengan dzikrullah, takbir, tahmid, tahlil, dan rasa syukur kepada Allah Ta’ala.Hari raya Idulfitri adalah hari syukur dan gembira, kaum muslimin saat berhari raya bergembira dengan tauhid serta iman mereka. Berhari raya dengan bergembira atas jauhnya mereka dari kesyirikan dan kemaksiatan. Berhari raya dengan bergembira atas ketaatan pada bulan Ramadan dan setelahnya. Berhari raya dengan bergembira atas silaturahmi, saling memperkuat persatuan, dan persaudaraan Islam di antara mereka.Ma’asyirol muslimin wal muslimat,Mari kita tutup khothbah ini dengan mengiba, memelas, dan memohon kepada Allah Ta’ala,الحمد لله رب العالمين والصلاة و السلام على رسول الله :{رَبَّنَا ظَلَمْنَا أَنفُسَنَا وَإِن لَّمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِين}{رَبَّنَا هَب لنا مِن أزواجنا وذُرياتنا قُرَّةَ أعيُنٍ واجعلنا للمُتقينَ إمَامًا}اللَّهُمَ حَبَّبْ إِلَيْنَا الْإِيمَانَ وَزَيِّنْهُ فِي قُلُوبِنَا، وَكَرِّهْ إِلَيْنَا الْكُفْرَ وَالْفُسُوقَ وَالْعِصْيَانَاللهم أعنّا ولا تعن علينا، وانصرنا ولا تنصر علينا، وامكر لنا ولا تمكر علينا، واهدنا ويسر الهدى إلينا اللهم آمنا في أوطاننا، وأصلح أئمتنا وولاة أمورنا “Ya Allah, anugerahkan keamanan di NKRI yang kami cintai ini, dan berilah petunjuk para tokoh dan para pemimpin kami”.اللهم ألف بين قلوبنا“Ya Allah, persatukan hati kami kaum muslimin di atas kebenaran.”“Allahumma, Rabbas samawati wal ardh, jadikanlah kegembiraan kami pada hari raya ini sebagai bentuk kegembiraan yang diisi dengan ketaatan kepada-Mu, serta sempurnakan kegembiraan kami dengan ampunan dari-Mu!” Amiin, amiin, amiin.{رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ}و صلى الله عليه وعلى آله وأصحابه أجمعين  وَآخِرُ دَعْوَاهُمْ أَنِ الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَKami ucapkan,تقبل الله منا ومنكمSelamat berhari raya Idul Fithri. السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ Baca Juga:Mengeluarkan Zakat Fitri Lebih AwalTiga Langkah Mudah Menunaikan Zakat Fitri***Penulis: Sa’id Abu UkkasyahArtikel: Muslim.or.id🔍 Keutamaan Sholat, Ujub Dalam Islam, Cara Bertobat Dalam Islam, Hadits Nabi Tentang Kepemimpinan, Tobat SambelTags: idul fitrikeutamaan idul fitrikhutbahkhutbah idul fitrinasihatnasihat islamnaskah khutbahnaskah khutbah idul fitriteks khutbahteks khutbah idul fitri
 بِسْمِ اللهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِالسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُالحمد لله حمدَ الشاكرين ، والشكرُ له شكرَ الحامدينَ وأثني عليه ثناءَ الذاكرين ، وأشهد أن لا إله إلا الله إله الأولين والآخرين ، وأشهد أنَّ محمداً عبده ورسوله سيد ولد آدم أجمعين، النبي الأمين والناصح المبين بعثه الله رحمة للعالمين وحجة على الخلق أجمعين، صلى الله عليه وعلى آله وأصحابه أجمعين ، أما بعد : اَللَّهُ اَكْبَر، اَللَّهُ اَكْبَر، اَللَّهُ اَكْبَر، لآاِلَهَ اِلاَّ اللَّهُ واللَّهُ اَكْبَر، اَللَّهُ اَكْبَر وَلِلَهِ الْحَمْدُMa’asyirol muslimin wal muslimat, mari kita senantiasa bertakwa kepada Allah Ta’ala. Karena sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa kepada Allah Ta’ala. اَللَّهُ اَكْبَر، اَللَّهُ اَكْبَر، اَللَّهُ اَكْبَر، وَلِلَهِ الْحَمْدُ، اللهُ أَكْبَرُ وَأَجَلُّ، اللهُ أَكْبَرُ عَلَى مَا هَدَانَا Alhamdulillah, pada pagi hari yang cerah ini, Allah telah mempertemukan kita dengan hari raya Idulfitri. Idulfitri adalah sebuah hari yang Allah tutup bulan mulia Ramadan dengannya, dan Allah buka bulan-bulan Haji dengan hari Idulfitri ini pula.اَللَّهُ اَكْبَر، اَللَّهُ اَكْبَر، اَللَّهُ اَكْبَر كَبِيرًاMa’asyirol muslimin wal muslimat, semoga Allah Ta’ala senantiasa menganugerahkan keistikamahan kepada kita sampai akhir hayat.Di antara maksud berhari raya Idulfitri adalah bertahmid, memuji Allah, bertahlil, mengesakan Allah, dan bertakbir, mengagungkan AllahOleh karena itu, disyariatkan pada hari raya Idulfitri ini untuk memperbanyak kalimat syi’ar hari raya:اَللَّهُ اَكْبَر، اَللَّهُ اَكْبَر، اَللَّهُ اَكْبَر، لآاِلَهَ اِلاَّ اللَّهُ واللَّهُ اَكْبَر، اَللَّهُ اَكْبَر وَلِلَهِ الْحَمْدُ“Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, Tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah, dan Allah Maha Besar, segala puji yang sempurna hanya bagi-Nya.”Meskipun kita sedang bergembira pada saat berhari raya, namun lisan dan hati kita tetap dzikrullah, ingat Allah, sehingga kegembiraan kita tetap dibingkai dalam ketaatan kepada Allah Ta’ala, dan bukan kegembiraan yang dicampuri dengan kemaksiatan, apalagi kesyirikan!Karena dalam lafaz takbir yang kita ulang-ulang pada hari raya Idulfitri ini mengandung kalimat tauhid,“…. لآاِلَهَ اِلاَّ اللَّهُ واللَّهُ اَكْبَر …”“…Tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah dan Allah Maha Besar …”. Hal ini sesuai dengan firman Allah Ta’ala dalam Alquran,وَاعْبُدُوا اللّٰهَ وَلَا تُشْرِكُوْا بِهٖ شَيْـًٔا“Dan sembahlah Allah dan janganlah kalian mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun.” (QS. An-Nisaa’: 36)Idulfitri menanamkan aqidah tauhid, mengesakan Allah, dan tidak menyekutukan-Nya, tidak berbuat kemusyrikan, baik dalam ucapan maupun perbuatan, yang lahir maupun batin. Oleh karena itu, pesan Idulfitri yang pertama adalah pelajarilah dan amalkan tauhid, pelajari syirik dan jauhilah!اَللَّهُ اَكْبَر، اَللَّهُ اَكْبَر، اَللَّهُ اَكْبَر، وَلِلَهِ الْحَمْدُ، اللهُ أَكْبَرُ وَأَجَلُّ، اللهُ أَكْبَرُ عَلَى مَا هَدَانَاMa’asyirol muslimin wal muslimat yang berbahagia, rahimani wa rahimakumullah.Baca Juga: Kapan Membaca Do’a Iftitah pada Shalat Idul Fitri dan Idul Adha?Hari raya Idulfitri mengandung pesan agar kita selalu beribadah dengan tata cara yang diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallamHal ini tampak saat kita tunaikan kewajiban zakat fitri sebagai bentuk ketaatan kepada Allah Ta’ala dan bentuk kepedulian kepada fakir miskin.Sedangkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits shahih menjelaskan bahwa barangsiapa yang menunaikan zakat fitri sebelum salat Idulfitri, maka itu adalah zakat yang diterima. Dan barangsiapa yang menunaikannya setelah shalat Idulfitri, maka itu terhitung sebuah sedekah biasa dan zakat fitrinya tidak sah.Oleh karena itu, pesan Idulfitri kedua adalah tata cara ibadah itu ada tuntunannya dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ikutilah tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam beribadah, karena syarat diterimanya ibadah itu ada dua, yaitu ikhlas dan sesuai tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.Barangsiapa yang ingin shalatnya, puasanya, zakatnya, hajinya, dan seluruh ibadahnya diterima oleh Allah Ta’ala, maka ikhlaslah dan ikutilah tata cara ibadah yang diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. اَللَّهُ اَكْبَر، اَللَّهُ اَكْبَر، اَللَّهُ اَكْبَر، لآاِلَهَ اِلاَّ اللَّهُ واللَّهُ اَكْبَر، اَللَّهُ اَكْبَر وَلِلَهِ الْحَمْدُBapak-bapak, ibu-ibu dan seluruh hadirin, semoga Allah senantiasa menjaga kita di dunia dan akherat.Baca Juga: Renungan Menjelang Idul FitriSesungguhnya di antara maksud berhari raya Idulfitri adalah agar kita dapat bersyukur kepada Allah ‘Azza wa JallaKita bersyukur kepada Allah ‘Azza wa Jalla atas kemudahan bisa berpuasa Ramadan dan melakukan amal ibadah lainnya. Kita pun bersyukur atas nikmat diperbolehkan kembali makan, minum, dan selainnya yang sewaktu berpuasa kita dilarang melakukannya.Inilah salah satu maksud berhari raya Idulfitri. Sehingga pantas pada hari ini, kita disyariatkan menampakkan kegembiraan sebagai syiar agama Islam ini, dan disyariatkan untuk memakai pakaian terindah dalam rangka menampakkan kegembiraaan dan menampakkan nikmat Allah Ta’ala. Apalagi jika ditambah dengan nikmat melandainya pandemi Covid-19, karena melandainya Covid-19 adalah nikmat Allah yang sangat besar dan wajib kita syukuri.Asy-Syukru huwath-Tho’ah, “Syukur itu adalah dengan taat kepada Allah”. Maka mari kita syukuri nikmat melandainya Covid-19 ini dengan taat melaksanakan perintah-perintah Allah Ta’ala dan menghindari larangan-Nya, bukan justru bebas melakukan maksiat!Ketahuilah bahwa syukur itu penyebab nikmat bertambah. Allah Ta’ala berfirman,وَاِنْ تَعُدُّوْا نِعْمَةَ اللّٰهِ لَا تُحْصُوْهَا ۗاِنَّ اللّٰهَ لَغَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ“Dan jika kalian menghitung nikmat Allah, niscaya kalian tidak akan mampu menghitungnya. Sungguh, Allah benar-benar Maha Pengampun, Maha Penyayang.” (QS. An-Nahl: 18) Sedangkan syirik dan maksiat itu sebab datangnya musibah, wabah, dan bencana. Allah Ta’ala berfirman,وَمَآ اَصَابَكُمْ مِّنْ مُّصِيْبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ اَيْدِيْكُمْ وَيَعْفُوْا عَنْ كَثِيْرٍۗ“Dan musibah apa pun yang menimpa kalian adalah disebabkan oleh perbuatan tangan kalian sendiri. Dan Allah memaafkan banyak (dari kesalahan-kesalahan kalian).” (QS. Asy-Syuura: 30)Dan ini selaras dengan hakikat berhari raya Idulfitri. Karena hakikat berhari raya bukan memakai pakaian baru, namun hakikat kebahagiaan berhari raya itu tatkala kita taat kepada Allah Ta’ala, meninggalkan maksiat, dan mendapatkan ampunan Allah.Jadi, pesan hari raya Idulfitri ketiga adalah bersyukurlah kepada Allah Ta’ala dengan mengesakan-Nya dan taat kepada-Nya!اَللَّهُ اَكْبَر، اَللَّهُ اَكْبَر، اَللَّهُ اَكْبَر كَبِيرًاMa’asyirol muslimin wal muslimat, semoga Allah mengampuni seluruh dosa kita dan menerima seluruh ibadah kita.Nasihat bagi kaum muslimahRasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam berkhothbah Idulfitri memberi nasihat secara khusus untuk kaum muslimah. Maka di sini kami sampaikan nasihat kepada ibu-ibu dan wanita muslimah semuanya untuk bertakwa kepada Allah, esakan Allah dan jauhi syirik, karena syirik adalah dosa terbesar. Jagalah salat lima waktu, jagalah rukun Islam lainnya, taatlah kepada Allah Ta’ala dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam.Wahai ibu-ibu, taatlah kepada suami Anda. Wahai putri muslimah, taatlah kepada kedua orangtua Anda selama mereka tidak memerintahkan kemaksiatan. Wahai kaum muslimah, pakailah jilbab yang sesuai dengan syariat, menutupi aurat Anda tatkala Anda pergi keluar rumah. Hal ini karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda,ما ترَكتُ بعدي فتنةً هي أضرُّ على الرِّجالِ مِن النساءِ“Tidaklah ada sepeninggalku ujian/cobaan yang lebih besar bahayanya bagi laki-laki daripada ujian/cobaan wanita.”Ibu-ibu dan wanita muslimah semuanya, jagalah kehormatan diri Anda. Jangan sampai Anda terjerumus dalam pergaulan bebas, jauhilah zina dan sarana-sarananya. Karena Allah telah berfirman,وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنٰىٓ اِنَّهٗ كَانَ فَاحِشَةً ۗوَسَاۤءَ سَبِيْلًا“Dan janganlah kalian mendekati zina. (Zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al-Israa’: 32) Baca Juga: Bimbingan Idul FitriPenutupاَللَّهُ اَكْبَر، اَللَّهُ اَكْبَر، اَللَّهُ اَكْبَر كَبِيرًاIbadallah, kaum muslimin wal muslimat rahimani wa rahimakumullah, Yang terakhir dalam khothbah Idulfitri ini adalah kesimpulan dari apa yang telah kami sampaikan bahwa hari raya Idulfitri adalah hari raya umat Islam, sebuah hari raya yang khas, penuh dengan pesan suci dan maksud yang agung.Dan maksud hari raya Idulfitri yang teragung, tujuan berhari raya yang terbesar, dan pesan religius yang terindah dalam Idulfitri adalah tauhid, yaitu mengesakan Allah Ta’ala dalam ibadah, mengesakan Allah dalam perbuatan-Nya, dan dalam nama serta sifat-Nya.Hari raya Idulfitri adalah sebuah hari raya yang bernuansa tauhid, berhiaskan ketaatan kepada Allah Ta’ala dan akhlak yang karimah, menyambung tali silaturahim, dan ukhuwah Islamiyah, serta diiringi dengan dzikrullah, takbir, tahmid, tahlil, dan rasa syukur kepada Allah Ta’ala.Hari raya Idulfitri adalah hari syukur dan gembira, kaum muslimin saat berhari raya bergembira dengan tauhid serta iman mereka. Berhari raya dengan bergembira atas jauhnya mereka dari kesyirikan dan kemaksiatan. Berhari raya dengan bergembira atas ketaatan pada bulan Ramadan dan setelahnya. Berhari raya dengan bergembira atas silaturahmi, saling memperkuat persatuan, dan persaudaraan Islam di antara mereka.Ma’asyirol muslimin wal muslimat,Mari kita tutup khothbah ini dengan mengiba, memelas, dan memohon kepada Allah Ta’ala,الحمد لله رب العالمين والصلاة و السلام على رسول الله :{رَبَّنَا ظَلَمْنَا أَنفُسَنَا وَإِن لَّمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِين}{رَبَّنَا هَب لنا مِن أزواجنا وذُرياتنا قُرَّةَ أعيُنٍ واجعلنا للمُتقينَ إمَامًا}اللَّهُمَ حَبَّبْ إِلَيْنَا الْإِيمَانَ وَزَيِّنْهُ فِي قُلُوبِنَا، وَكَرِّهْ إِلَيْنَا الْكُفْرَ وَالْفُسُوقَ وَالْعِصْيَانَاللهم أعنّا ولا تعن علينا، وانصرنا ولا تنصر علينا، وامكر لنا ولا تمكر علينا، واهدنا ويسر الهدى إلينا اللهم آمنا في أوطاننا، وأصلح أئمتنا وولاة أمورنا “Ya Allah, anugerahkan keamanan di NKRI yang kami cintai ini, dan berilah petunjuk para tokoh dan para pemimpin kami”.اللهم ألف بين قلوبنا“Ya Allah, persatukan hati kami kaum muslimin di atas kebenaran.”“Allahumma, Rabbas samawati wal ardh, jadikanlah kegembiraan kami pada hari raya ini sebagai bentuk kegembiraan yang diisi dengan ketaatan kepada-Mu, serta sempurnakan kegembiraan kami dengan ampunan dari-Mu!” Amiin, amiin, amiin.{رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ}و صلى الله عليه وعلى آله وأصحابه أجمعين  وَآخِرُ دَعْوَاهُمْ أَنِ الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَKami ucapkan,تقبل الله منا ومنكمSelamat berhari raya Idul Fithri. السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ Baca Juga:Mengeluarkan Zakat Fitri Lebih AwalTiga Langkah Mudah Menunaikan Zakat Fitri***Penulis: Sa’id Abu UkkasyahArtikel: Muslim.or.id🔍 Keutamaan Sholat, Ujub Dalam Islam, Cara Bertobat Dalam Islam, Hadits Nabi Tentang Kepemimpinan, Tobat SambelTags: idul fitrikeutamaan idul fitrikhutbahkhutbah idul fitrinasihatnasihat islamnaskah khutbahnaskah khutbah idul fitriteks khutbahteks khutbah idul fitri


 بِسْمِ اللهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِالسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُالحمد لله حمدَ الشاكرين ، والشكرُ له شكرَ الحامدينَ وأثني عليه ثناءَ الذاكرين ، وأشهد أن لا إله إلا الله إله الأولين والآخرين ، وأشهد أنَّ محمداً عبده ورسوله سيد ولد آدم أجمعين، النبي الأمين والناصح المبين بعثه الله رحمة للعالمين وحجة على الخلق أجمعين، صلى الله عليه وعلى آله وأصحابه أجمعين ، أما بعد : اَللَّهُ اَكْبَر، اَللَّهُ اَكْبَر، اَللَّهُ اَكْبَر، لآاِلَهَ اِلاَّ اللَّهُ واللَّهُ اَكْبَر، اَللَّهُ اَكْبَر وَلِلَهِ الْحَمْدُMa’asyirol muslimin wal muslimat, mari kita senantiasa bertakwa kepada Allah Ta’ala. Karena sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa kepada Allah Ta’ala. اَللَّهُ اَكْبَر، اَللَّهُ اَكْبَر، اَللَّهُ اَكْبَر، وَلِلَهِ الْحَمْدُ، اللهُ أَكْبَرُ وَأَجَلُّ، اللهُ أَكْبَرُ عَلَى مَا هَدَانَا Alhamdulillah, pada pagi hari yang cerah ini, Allah telah mempertemukan kita dengan hari raya Idulfitri. Idulfitri adalah sebuah hari yang Allah tutup bulan mulia Ramadan dengannya, dan Allah buka bulan-bulan Haji dengan hari Idulfitri ini pula.اَللَّهُ اَكْبَر، اَللَّهُ اَكْبَر، اَللَّهُ اَكْبَر كَبِيرًاMa’asyirol muslimin wal muslimat, semoga Allah Ta’ala senantiasa menganugerahkan keistikamahan kepada kita sampai akhir hayat.Di antara maksud berhari raya Idulfitri adalah bertahmid, memuji Allah, bertahlil, mengesakan Allah, dan bertakbir, mengagungkan AllahOleh karena itu, disyariatkan pada hari raya Idulfitri ini untuk memperbanyak kalimat syi’ar hari raya:اَللَّهُ اَكْبَر، اَللَّهُ اَكْبَر، اَللَّهُ اَكْبَر، لآاِلَهَ اِلاَّ اللَّهُ واللَّهُ اَكْبَر، اَللَّهُ اَكْبَر وَلِلَهِ الْحَمْدُ“Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, Tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah, dan Allah Maha Besar, segala puji yang sempurna hanya bagi-Nya.”Meskipun kita sedang bergembira pada saat berhari raya, namun lisan dan hati kita tetap dzikrullah, ingat Allah, sehingga kegembiraan kita tetap dibingkai dalam ketaatan kepada Allah Ta’ala, dan bukan kegembiraan yang dicampuri dengan kemaksiatan, apalagi kesyirikan!Karena dalam lafaz takbir yang kita ulang-ulang pada hari raya Idulfitri ini mengandung kalimat tauhid,“…. لآاِلَهَ اِلاَّ اللَّهُ واللَّهُ اَكْبَر …”“…Tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah dan Allah Maha Besar …”. Hal ini sesuai dengan firman Allah Ta’ala dalam Alquran,وَاعْبُدُوا اللّٰهَ وَلَا تُشْرِكُوْا بِهٖ شَيْـًٔا“Dan sembahlah Allah dan janganlah kalian mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun.” (QS. An-Nisaa’: 36)Idulfitri menanamkan aqidah tauhid, mengesakan Allah, dan tidak menyekutukan-Nya, tidak berbuat kemusyrikan, baik dalam ucapan maupun perbuatan, yang lahir maupun batin. Oleh karena itu, pesan Idulfitri yang pertama adalah pelajarilah dan amalkan tauhid, pelajari syirik dan jauhilah!اَللَّهُ اَكْبَر، اَللَّهُ اَكْبَر، اَللَّهُ اَكْبَر، وَلِلَهِ الْحَمْدُ، اللهُ أَكْبَرُ وَأَجَلُّ، اللهُ أَكْبَرُ عَلَى مَا هَدَانَاMa’asyirol muslimin wal muslimat yang berbahagia, rahimani wa rahimakumullah.Baca Juga: Kapan Membaca Do’a Iftitah pada Shalat Idul Fitri dan Idul Adha?Hari raya Idulfitri mengandung pesan agar kita selalu beribadah dengan tata cara yang diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallamHal ini tampak saat kita tunaikan kewajiban zakat fitri sebagai bentuk ketaatan kepada Allah Ta’ala dan bentuk kepedulian kepada fakir miskin.Sedangkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits shahih menjelaskan bahwa barangsiapa yang menunaikan zakat fitri sebelum salat Idulfitri, maka itu adalah zakat yang diterima. Dan barangsiapa yang menunaikannya setelah shalat Idulfitri, maka itu terhitung sebuah sedekah biasa dan zakat fitrinya tidak sah.Oleh karena itu, pesan Idulfitri kedua adalah tata cara ibadah itu ada tuntunannya dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ikutilah tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam beribadah, karena syarat diterimanya ibadah itu ada dua, yaitu ikhlas dan sesuai tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.Barangsiapa yang ingin shalatnya, puasanya, zakatnya, hajinya, dan seluruh ibadahnya diterima oleh Allah Ta’ala, maka ikhlaslah dan ikutilah tata cara ibadah yang diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. اَللَّهُ اَكْبَر، اَللَّهُ اَكْبَر، اَللَّهُ اَكْبَر، لآاِلَهَ اِلاَّ اللَّهُ واللَّهُ اَكْبَر، اَللَّهُ اَكْبَر وَلِلَهِ الْحَمْدُBapak-bapak, ibu-ibu dan seluruh hadirin, semoga Allah senantiasa menjaga kita di dunia dan akherat.Baca Juga: Renungan Menjelang Idul FitriSesungguhnya di antara maksud berhari raya Idulfitri adalah agar kita dapat bersyukur kepada Allah ‘Azza wa JallaKita bersyukur kepada Allah ‘Azza wa Jalla atas kemudahan bisa berpuasa Ramadan dan melakukan amal ibadah lainnya. Kita pun bersyukur atas nikmat diperbolehkan kembali makan, minum, dan selainnya yang sewaktu berpuasa kita dilarang melakukannya.Inilah salah satu maksud berhari raya Idulfitri. Sehingga pantas pada hari ini, kita disyariatkan menampakkan kegembiraan sebagai syiar agama Islam ini, dan disyariatkan untuk memakai pakaian terindah dalam rangka menampakkan kegembiraaan dan menampakkan nikmat Allah Ta’ala. Apalagi jika ditambah dengan nikmat melandainya pandemi Covid-19, karena melandainya Covid-19 adalah nikmat Allah yang sangat besar dan wajib kita syukuri.Asy-Syukru huwath-Tho’ah, “Syukur itu adalah dengan taat kepada Allah”. Maka mari kita syukuri nikmat melandainya Covid-19 ini dengan taat melaksanakan perintah-perintah Allah Ta’ala dan menghindari larangan-Nya, bukan justru bebas melakukan maksiat!Ketahuilah bahwa syukur itu penyebab nikmat bertambah. Allah Ta’ala berfirman,وَاِنْ تَعُدُّوْا نِعْمَةَ اللّٰهِ لَا تُحْصُوْهَا ۗاِنَّ اللّٰهَ لَغَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ“Dan jika kalian menghitung nikmat Allah, niscaya kalian tidak akan mampu menghitungnya. Sungguh, Allah benar-benar Maha Pengampun, Maha Penyayang.” (QS. An-Nahl: 18) Sedangkan syirik dan maksiat itu sebab datangnya musibah, wabah, dan bencana. Allah Ta’ala berfirman,وَمَآ اَصَابَكُمْ مِّنْ مُّصِيْبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ اَيْدِيْكُمْ وَيَعْفُوْا عَنْ كَثِيْرٍۗ“Dan musibah apa pun yang menimpa kalian adalah disebabkan oleh perbuatan tangan kalian sendiri. Dan Allah memaafkan banyak (dari kesalahan-kesalahan kalian).” (QS. Asy-Syuura: 30)Dan ini selaras dengan hakikat berhari raya Idulfitri. Karena hakikat berhari raya bukan memakai pakaian baru, namun hakikat kebahagiaan berhari raya itu tatkala kita taat kepada Allah Ta’ala, meninggalkan maksiat, dan mendapatkan ampunan Allah.Jadi, pesan hari raya Idulfitri ketiga adalah bersyukurlah kepada Allah Ta’ala dengan mengesakan-Nya dan taat kepada-Nya!اَللَّهُ اَكْبَر، اَللَّهُ اَكْبَر، اَللَّهُ اَكْبَر كَبِيرًاMa’asyirol muslimin wal muslimat, semoga Allah mengampuni seluruh dosa kita dan menerima seluruh ibadah kita.Nasihat bagi kaum muslimahRasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam berkhothbah Idulfitri memberi nasihat secara khusus untuk kaum muslimah. Maka di sini kami sampaikan nasihat kepada ibu-ibu dan wanita muslimah semuanya untuk bertakwa kepada Allah, esakan Allah dan jauhi syirik, karena syirik adalah dosa terbesar. Jagalah salat lima waktu, jagalah rukun Islam lainnya, taatlah kepada Allah Ta’ala dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam.Wahai ibu-ibu, taatlah kepada suami Anda. Wahai putri muslimah, taatlah kepada kedua orangtua Anda selama mereka tidak memerintahkan kemaksiatan. Wahai kaum muslimah, pakailah jilbab yang sesuai dengan syariat, menutupi aurat Anda tatkala Anda pergi keluar rumah. Hal ini karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda,ما ترَكتُ بعدي فتنةً هي أضرُّ على الرِّجالِ مِن النساءِ“Tidaklah ada sepeninggalku ujian/cobaan yang lebih besar bahayanya bagi laki-laki daripada ujian/cobaan wanita.”Ibu-ibu dan wanita muslimah semuanya, jagalah kehormatan diri Anda. Jangan sampai Anda terjerumus dalam pergaulan bebas, jauhilah zina dan sarana-sarananya. Karena Allah telah berfirman,وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنٰىٓ اِنَّهٗ كَانَ فَاحِشَةً ۗوَسَاۤءَ سَبِيْلًا“Dan janganlah kalian mendekati zina. (Zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al-Israa’: 32) Baca Juga: Bimbingan Idul FitriPenutupاَللَّهُ اَكْبَر، اَللَّهُ اَكْبَر، اَللَّهُ اَكْبَر كَبِيرًاIbadallah, kaum muslimin wal muslimat rahimani wa rahimakumullah, Yang terakhir dalam khothbah Idulfitri ini adalah kesimpulan dari apa yang telah kami sampaikan bahwa hari raya Idulfitri adalah hari raya umat Islam, sebuah hari raya yang khas, penuh dengan pesan suci dan maksud yang agung.Dan maksud hari raya Idulfitri yang teragung, tujuan berhari raya yang terbesar, dan pesan religius yang terindah dalam Idulfitri adalah tauhid, yaitu mengesakan Allah Ta’ala dalam ibadah, mengesakan Allah dalam perbuatan-Nya, dan dalam nama serta sifat-Nya.Hari raya Idulfitri adalah sebuah hari raya yang bernuansa tauhid, berhiaskan ketaatan kepada Allah Ta’ala dan akhlak yang karimah, menyambung tali silaturahim, dan ukhuwah Islamiyah, serta diiringi dengan dzikrullah, takbir, tahmid, tahlil, dan rasa syukur kepada Allah Ta’ala.Hari raya Idulfitri adalah hari syukur dan gembira, kaum muslimin saat berhari raya bergembira dengan tauhid serta iman mereka. Berhari raya dengan bergembira atas jauhnya mereka dari kesyirikan dan kemaksiatan. Berhari raya dengan bergembira atas ketaatan pada bulan Ramadan dan setelahnya. Berhari raya dengan bergembira atas silaturahmi, saling memperkuat persatuan, dan persaudaraan Islam di antara mereka.Ma’asyirol muslimin wal muslimat,Mari kita tutup khothbah ini dengan mengiba, memelas, dan memohon kepada Allah Ta’ala,الحمد لله رب العالمين والصلاة و السلام على رسول الله :{رَبَّنَا ظَلَمْنَا أَنفُسَنَا وَإِن لَّمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِين}{رَبَّنَا هَب لنا مِن أزواجنا وذُرياتنا قُرَّةَ أعيُنٍ واجعلنا للمُتقينَ إمَامًا}اللَّهُمَ حَبَّبْ إِلَيْنَا الْإِيمَانَ وَزَيِّنْهُ فِي قُلُوبِنَا، وَكَرِّهْ إِلَيْنَا الْكُفْرَ وَالْفُسُوقَ وَالْعِصْيَانَاللهم أعنّا ولا تعن علينا، وانصرنا ولا تنصر علينا، وامكر لنا ولا تمكر علينا، واهدنا ويسر الهدى إلينا اللهم آمنا في أوطاننا، وأصلح أئمتنا وولاة أمورنا “Ya Allah, anugerahkan keamanan di NKRI yang kami cintai ini, dan berilah petunjuk para tokoh dan para pemimpin kami”.اللهم ألف بين قلوبنا“Ya Allah, persatukan hati kami kaum muslimin di atas kebenaran.”“Allahumma, Rabbas samawati wal ardh, jadikanlah kegembiraan kami pada hari raya ini sebagai bentuk kegembiraan yang diisi dengan ketaatan kepada-Mu, serta sempurnakan kegembiraan kami dengan ampunan dari-Mu!” Amiin, amiin, amiin.{رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ}و صلى الله عليه وعلى آله وأصحابه أجمعين  وَآخِرُ دَعْوَاهُمْ أَنِ الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَKami ucapkan,تقبل الله منا ومنكمSelamat berhari raya Idul Fithri. السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ Baca Juga:Mengeluarkan Zakat Fitri Lebih AwalTiga Langkah Mudah Menunaikan Zakat Fitri***Penulis: Sa’id Abu UkkasyahArtikel: Muslim.or.id🔍 Keutamaan Sholat, Ujub Dalam Islam, Cara Bertobat Dalam Islam, Hadits Nabi Tentang Kepemimpinan, Tobat SambelTags: idul fitrikeutamaan idul fitrikhutbahkhutbah idul fitrinasihatnasihat islamnaskah khutbahnaskah khutbah idul fitriteks khutbahteks khutbah idul fitri

Fikih Nikah (Bag. 11)

Baca pembahasan sebelumnya Fikih Nikah (Bag. 10) Daftar Isi sembunyikan 1. Hukum-Hukum terkait Hak Asuh Anak 1.1. Pengertian pengasuhan dan hukumnya 1.2. Siapa yang paling berhak atas pengasuhan tersebut? 1.3. Syarat-syarat mengasuh 1.4. Sampai umur berapa seorang anak wajib diasuh? 1.5. Biaya pengasuhan, siapa yang menanggung? Hukum-Hukum terkait Hak Asuh AnakPengertian pengasuhan dan hukumnyaDi dalam kitab Al-Fiqhu Al-Islami wa Adillatuhu disebutkan,Secara bahasa, Al-Hadhanah berasal dari Alhidhanu yang bermakna “sisi”. Sehingga makna secara bahasa adalah “bergabung bersama” atau “menggabungkan seseorang bersama kita”.Adapun secara istilah, maka maknanya adalah “mendidik anak yang memiliki hak asuh, atau mendidik dan menjaga siapa yang tidak bisa mengurusi dirinya sendiri dari hal-hal yang dapat mengganggunya dikarenakan ia belum bisa berpikir, baik itu anak yang masih kecil atau pun orang yang sudah dewasa tetapi tidak waras. Yaitu dengan cara mengawasi segala urusannya, memberi makan, baju, tempat tidur yang layak, bahkan membersihkan dirinya dan mencucikan pakaiannya”.Hadhanah/pengasuhan merupakan salah satu bentuk hak perwalian. Akan tetapi, perempuan lebih layak akan hal tersebut (berbeda dengan perwalian yang lain, sering kali laki-lakilah yang lebih tepat). Hal itu dikarenakan perempuan cenderung lebih memiliki kasih sayang dan telaten ketika mendidik, sabar di dalam menjalaninya, serta lebih dekat dengan anak-anak. Akan tetapi, jika anak tersebut sudah mencapai usia tertentu, maka laki-laki lebih berhak atas pengasuhannya, karena ia lebih mampu untuk menjaga dan membentuk karakter seorang anak daripada perempuan.Hukum mengasuh adalah wajib. Karena anak yang butuh pengasuhan tersebut akan rusak dan tidak terurus jika tidak ada yang mau mengasuhnya. Maka, wajib hukumnya untuk menjaga anak tersebut dari kerusakan. Dan hukumnya menjadi fardhu kifayah apabila yang memiliki hak pengasuhan tidak hanya satu. Namun, jika yang memiliki hak pengasuhan hanya satu orang, maka hukumnya menjadi fardhu ‘ain, atau ketika ada beberapa orang, hanya saja anak tersebut tidak menghendaki, kecuali kepada salah satu dari mereka.Baca Juga: Salah Kaprah: Jika Suami Meninggal, Semua Hartanya Jadi Milik IstriSiapa yang paling berhak atas pengasuhan tersebut?Jika sebuah keluarga masih sempurna dan lengkap, maka kewajiban mengasuh jatuh kepada bapak dan ibunya. Adapun jika bapak dan ibunya telah berpisah, baik karena meninggalnya sang bapak ataupun karena perceraian, maka ibulah yang berhak atas pengasuhan sang anak. Hal ini sudah menjadi kesepakatan para ulama. Berdasarkan hadis yang diriwayatkan Amru’ bin Syuaib dari bapaknya dari kakeknya, أن امرأة قالت: يا رسول الله إن ابني هذا كانت بطني له وعاء، وثديي له سقاء، وحجري له حواء، وإن أباه طلقني وأراد أن ينتزعه مني، فقال لها النبي صلى الله عليه وسلم: “أنت أحق به ما لم تنكحي”“Seorang wanita berkata, ‘Wahai Rasulullah, sesungguhnya anakku ini dahulu perutku adalah tempatnya, puting susuku adalah tempat minumnya, dan pangkuanku adalah rumahnya, sedangkan ayahnya telah menceraikanku, dan ingin merampasnya dariku.’ Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata kepadanya, ‘Engkau lebih berhak terhadapnya selama Engkau belum menikah.’” (HR. Abu Dawud no. 2276 dan Ahmad no. 6707, lafaz hadis ini adalah yang sesuai riwayat Ahmad)Adapun jika sang ibu terhalang dan tidak mampu untuk mengasuh anaknya, ataupun telah menikah lagi, ataupun telah wafat, maka hak pengasuhan tersebut beralih ke yang lain. Para ulama berselisih pendapat terkait urutan orang yang berhak atas pengasuhan setelah ibu. Akan tetapi, kebanyakan mereka mengutamakan perempuan dari laki-laki, dikarenakan perempuan cenderung lebih ramah dan kasih sayang dan lebih baik di dalam mendidik anak kecil balita. Mayoritas ulama setelah urutan ibu kandung, maka mereka mendahulukan nenek (pihak ibu) dari yang lainnya.Di dalam mazhab Syafi’i, urutan siapa yang berhak mengasuh dirinci menjadi beberapa bagian:Pertama: Jika yang berhak mengasuh hanya ada perempuan saja, maka yang paling utama adalah nenek pihak ibu ke atas, didahulukan yang paling dekat. Kemudian barulah nenek dari pihak bapak, kemudian nenek dari pihak ibu yang tersambung melalui pihak perempuan, kemudian neneknya bapak yang tersambung dari pihak laki-laki ke atas, kemudian barulah saudari-saudari si anak yang butuh pengasuhan tersebut, kemudian bibi dari pihak ibu (saudari perempuan ibu). Inilah pendapat baru (qaul jadid) dari mazhab Syafi’i. Kemudian setelahnya adalah anak-anak perempuan saudari perempuan si anak (keponakan) dan anak-anak laki saudara laki-laki si anak. Kemudian yang terakhir barulah bibi dari pihak bapak.Kedua: Jika yang berhak mengasuh hanya ada pihak laki yang merupakan mahram si anak dan juga pewarisnya, maka urutannya sebagaimana di dalam pembagian waris. Yang paling didahulukan adalah bapak, baru kemudian kakek, kemudian barulah saudara laki-laki si anak.Ketiga: Adapun jika yang berhak mengasuh terkumpul adanya pihak laki-laki dan perempuan, maka yang pertama adalah ibu, kemudian nenek dari pihak ibu (ke atas), kemudian bapak. Ada yang mengatakan bahwa bibi dari pihak ibu ataupun saudari si anak lebih didahulukan sebelum bapak.Keempat: Prinsipnya pihak asl (hubungan nasab dari arah atas), baik laki-laki maupun perempuan (bapak, ibu, kakek, nenek ke atas) lebih didahulukan daripada hawasyi (hubungan nasab dari arah menyamping), seperti saudari perempuan atau bibi, karena hubungan nasab ke atas itu lebih erat dan kuat.Kelima: Barulah kalau sudah tidak ada saudara dengan hubungan nasab ke atas, akan tetapi masih ada hawasyi, maka yang benar didahulukan yang hubungannya paling dekat dengan si anak, baik laki-laki maupun perempuan. Ketika hubungannya sama dekatnya (seperti antara saudara laki-laki dan saudari perempuan), maka didahulukan pihak perempuan.Baca Juga: Berapa Frekuensi Berhubungan Intim Suami-Istri Menurut Syariat?Syarat-syarat mengasuhMereka yang berhak atas pengasuhan seorang anak kecil yang belum dewasa, maka harus memenuhi beberapa persyaratan. Para ulama berbeda pendapat terkait syarat-syaratnya. Adapun di dalam mazhab Syafi’i, sebagaimana yang disebutkan di dalam kitab Al-Fiqhu Al-Islami Wa Adillatuhu, maka syaratnya ada tujuh:Pertama, berakal. Maka orang yang gila atau mengalami gangguan akal tidak boleh mengasuh, kecuali jika gangguan ‘gila’-nya tersebut jarang terjadi, seperti hanya sehari saja dalam setahun.Kedua, merdeka. Oleh karena itu, budak tidak diperbolehkan untuk memiliki hak asuh.Ketiga, orang yang mengasuh beragama Islam. Maka, tidak ada hak asuh untuk orang kafir atas seorang anak muslim. Adapun pengasuhan orang kafir untuk anak yang kafir ataupun pengasuhan orang muslim atas seorang anak yang kafir, maka itu tidaklah mengapa. Berdasarkan hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,مَا مِنْ مَوْلُوْدٍ إِلاَّ يُوْلَدُ عَلَى الفِطْرَةِ، فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ، أَوْ يُنَصِّرَانِهِ، أَوْ يُمَجِّسَانِهِ “Setiap anak lahir dalam keadaan fitrah (suci), lalu kedua orang tuanyalah yang menjadikan dia sebagai Yahudi, Nashrani, atau Majusi.” (HR. Bukhari no. 1358  dan Muslim no. 2658)Keempat, menjaga agamanya. Maksudnya dia memiliki kesalehan dan tidak fasik. Bahkan, meninggalkan salat pun sudah terhitung sebagai kefasikan.Kelima, amanah dan terpercaya. Maka, orang yang terbiasa berkhianat dan tidak amanah, tidak boleh dijadikan sebagai pengasuh.Keenam, tinggal menetap di daerah anak yang diasuh.Ketujuh, wanita yang akan mengasuh disyaratkan tidak memiliki suami yang bukan kerabat dari sang anak (bukan mahram sang anak). Apabila sang wanita pengasuh tersebut baik ibu atau yang lainnya menikah dengan kerabat sang anak, maka hak kepengasuhannya tidak gugur. Seorang ibu akan gugur hak kepengasuhannya terhadap anaknya apabila dia dinikahi lelaki lainnya.Sampai umur berapa seorang anak wajib diasuh?Para ulama berbeda pendapat terkait kapan selesainya masa pengasuhan ini. Di dalam mazhab Syafi’i, masa pengasuhan ini berlangsung hingga mencapai usia tamyiz, yaitu 7 tahun, baik yang sedang diasuh tersebut laki-laki maupun perempuan. Jika seorang anak telah mencapai usia tersebut, ia diberi pilihan antara ikut dengan bapaknya atau ibunya, atau antara bapak dengan perempuan yang menggantikan posisi ibu dalam mengasuh. Hal ini berdasarkan hadis yang diriwayatkan Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu,أنَّ النَّبيَّ صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّمَ خيَّرَ غلامًا بين أبيهِ وأمِّهِ“Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah memberi seorang anak (laki-laki) hak untuk memilih antara (ikut) ibu dan bapaknya.” (Hadis hasan sahih riwayat Tirmidzi no. 1357)Para ulama’ juga berdalil dengan kejadian yang terdapat di dalam hadis,عن أَبِي هُرَيْرَةَ فَقَالَ إِنَّ امْرَأَةً جَاءَتْ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَتْ فِدَاكَ أَبِي وَأُمِّي إِنَّ زَوْجِي يُرِيدُ أَنْ يَذْهَبَ بِابْنِي وَقَدْ نَفَعَنِي وَسَقَانِي مِنْ بِئْرِ أَبِي عِنَبَةَ فَجَاءَ زَوْجُهَا وَقَالَ مَنْ يُخَاصِمُنِي فِي ابْنِي فَقَالَ يَا غُلَامُ هَذَا أَبُوكَ وَهَذِهِ أُمُّكَ فَخُذْ بِيَدِ أَيِّهِمَا شِئْتَ فَأَخَذَ بِيَدِ أُمِّهِ فَانْطَلَقَتْ بِهِ“Dari Abu Hurairah bahwa- seorang wanita mendatangi Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam dan berkata, “Aku tebus Engkau dengan ayah dan ibuku. Sesungguhnya suamiku ingin mengambil anakku, padahal ia sangat bermanfaat bagiku dan mengambilkan air bagiku dari sumur Abî Inabah.” Kemudian suami wanita itu datang dan berkata, “Siapa yang akan menentang hakku atas anakku?” Rasulullah bertanya kepada anak (yang disengketakan), “Hai anak. Ini ayahmu dan ini ibumu. Pilihlah siapa yang Engkau kehendaki.” Maka anak itupun dilepaskan (kepada Ibunya)”. (HR. An-Nasa’i no. 3439).Adapun anak perempuan, maka pendapat yang lebih rajih dan lebih kuat insyaAllah adalah pendapat madzhab Hambali. Apabila ia telah mencapai usia tamyiz, maka tidak diberi pilihan, namun otomatis wajib berada di bawah pengasuhan bapaknya sampai ia baligh (dewasa) kemudian menikah. Karena tujuan pengasuhan adalah penjagaan, dan bapak pasti lebih menjaga anak perempuannya. Saat ada yang melamar putrinya tersebut, maka pelamar tersebut harus mendapat restu si bapak.Seorang bapak wajib menjaga dan menjamin keselamatan anak perempuannya dari hal-hal yang dapat merusaknya. Seorang perempuan hakikatnya cenderung lebih mudah terkena dampak buruk dan kerusakan dan mudah tertipu karena kepolosannya. Oleh karenanya Nabi kita pernah bersabda terkait keutamaan khusus yang didapatkan oleh mereka yang berhasil mendidik anak perempuan. Beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَنْ عَالَ جَارِيَتَيْنِ حَتَّى تَبْلُغَا جَاءَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَنَا وَهُوَ وَضَمَّ أَصَابِعَهُ“Barangsiapa yang mengayomi dua anak perempuan hingga dewasa, maka ia akan datang pada hari kiamat bersamaku” (Anas bin Malik berkata, “Nabi menggabungkan jari-jari jemari beliau”) (HR Muslim 2631).Baca Juga: Suami Menolak Ajakan Istri Berhubungan Intim Apakah Berdosa?Biaya pengasuhan, siapa yang menanggung?Ulama Syafi’i mengatakan, “Setiap pengasuh berhak atas biaya pengasuhan, walaupun yang mengasuh adalah ibunya sendiri. Biaya pengasuhan tersebut berbeda dengan biaya menyusui. Maka apabila ada seorang ibu yang menyusui sendiri anaknya, kemudian ia meminta biaya penyusuan dan pengasuhan, wajib hukumnya untuk memenuhi biaya yang ia minta.”Lalu, siapakah yang dibebani pembiayaan pengasuhan tersebut?Jika anak kecil tersebut memiliki harta, maka biaya pengasuhannya diambil dari hartanya tersebut. Jika tidak memiliki, maka dibebankan ke ayahnya ataupun orang yang wajib menafkahi si anak tersebut (walinya misalnya), dan besaran jumlahnya disesuaikan dengan keadaan si pembayarnya.Wallahu A’lam Bisshowaab.Baca Juga:Suami Sering Makan Enak di Luar Rumah, Istri Makan Seadanya?Wahai Suami, Segeralah Pulang ke Rumah ***Penulis: Muhammad Idris, Lc.Artikel: www.muslim.or.id  Referensi:Al-Fiqhu ‘alaa Al-Madzahibi Al-Arba’ati, karya Syekh Abdurrahman Al-Jaziiri rahimahullah.Al-Fiqhu Al- Islami wa Adillatuhu, karya Prof. Dr. Wahbah Az-Zuhaily.🔍 Jumlah Nabi Dan Rasul, Sabar Dan Ikhlas Dalam Rumah Tangga, Ayat Alquran Tentang Bersyukur, Biaya Masuk Pesantren Tunas Ilmu, Hukum Mengeluarkan Air ManiTags: fikihfikih nikahnasihatnasihat pernikahannikah dalam islamnikah sesuai sunnahpanduan nikahpernikahanrumah tanggasyarat nikahtuntunan

Fikih Nikah (Bag. 11)

Baca pembahasan sebelumnya Fikih Nikah (Bag. 10) Daftar Isi sembunyikan 1. Hukum-Hukum terkait Hak Asuh Anak 1.1. Pengertian pengasuhan dan hukumnya 1.2. Siapa yang paling berhak atas pengasuhan tersebut? 1.3. Syarat-syarat mengasuh 1.4. Sampai umur berapa seorang anak wajib diasuh? 1.5. Biaya pengasuhan, siapa yang menanggung? Hukum-Hukum terkait Hak Asuh AnakPengertian pengasuhan dan hukumnyaDi dalam kitab Al-Fiqhu Al-Islami wa Adillatuhu disebutkan,Secara bahasa, Al-Hadhanah berasal dari Alhidhanu yang bermakna “sisi”. Sehingga makna secara bahasa adalah “bergabung bersama” atau “menggabungkan seseorang bersama kita”.Adapun secara istilah, maka maknanya adalah “mendidik anak yang memiliki hak asuh, atau mendidik dan menjaga siapa yang tidak bisa mengurusi dirinya sendiri dari hal-hal yang dapat mengganggunya dikarenakan ia belum bisa berpikir, baik itu anak yang masih kecil atau pun orang yang sudah dewasa tetapi tidak waras. Yaitu dengan cara mengawasi segala urusannya, memberi makan, baju, tempat tidur yang layak, bahkan membersihkan dirinya dan mencucikan pakaiannya”.Hadhanah/pengasuhan merupakan salah satu bentuk hak perwalian. Akan tetapi, perempuan lebih layak akan hal tersebut (berbeda dengan perwalian yang lain, sering kali laki-lakilah yang lebih tepat). Hal itu dikarenakan perempuan cenderung lebih memiliki kasih sayang dan telaten ketika mendidik, sabar di dalam menjalaninya, serta lebih dekat dengan anak-anak. Akan tetapi, jika anak tersebut sudah mencapai usia tertentu, maka laki-laki lebih berhak atas pengasuhannya, karena ia lebih mampu untuk menjaga dan membentuk karakter seorang anak daripada perempuan.Hukum mengasuh adalah wajib. Karena anak yang butuh pengasuhan tersebut akan rusak dan tidak terurus jika tidak ada yang mau mengasuhnya. Maka, wajib hukumnya untuk menjaga anak tersebut dari kerusakan. Dan hukumnya menjadi fardhu kifayah apabila yang memiliki hak pengasuhan tidak hanya satu. Namun, jika yang memiliki hak pengasuhan hanya satu orang, maka hukumnya menjadi fardhu ‘ain, atau ketika ada beberapa orang, hanya saja anak tersebut tidak menghendaki, kecuali kepada salah satu dari mereka.Baca Juga: Salah Kaprah: Jika Suami Meninggal, Semua Hartanya Jadi Milik IstriSiapa yang paling berhak atas pengasuhan tersebut?Jika sebuah keluarga masih sempurna dan lengkap, maka kewajiban mengasuh jatuh kepada bapak dan ibunya. Adapun jika bapak dan ibunya telah berpisah, baik karena meninggalnya sang bapak ataupun karena perceraian, maka ibulah yang berhak atas pengasuhan sang anak. Hal ini sudah menjadi kesepakatan para ulama. Berdasarkan hadis yang diriwayatkan Amru’ bin Syuaib dari bapaknya dari kakeknya, أن امرأة قالت: يا رسول الله إن ابني هذا كانت بطني له وعاء، وثديي له سقاء، وحجري له حواء، وإن أباه طلقني وأراد أن ينتزعه مني، فقال لها النبي صلى الله عليه وسلم: “أنت أحق به ما لم تنكحي”“Seorang wanita berkata, ‘Wahai Rasulullah, sesungguhnya anakku ini dahulu perutku adalah tempatnya, puting susuku adalah tempat minumnya, dan pangkuanku adalah rumahnya, sedangkan ayahnya telah menceraikanku, dan ingin merampasnya dariku.’ Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata kepadanya, ‘Engkau lebih berhak terhadapnya selama Engkau belum menikah.’” (HR. Abu Dawud no. 2276 dan Ahmad no. 6707, lafaz hadis ini adalah yang sesuai riwayat Ahmad)Adapun jika sang ibu terhalang dan tidak mampu untuk mengasuh anaknya, ataupun telah menikah lagi, ataupun telah wafat, maka hak pengasuhan tersebut beralih ke yang lain. Para ulama berselisih pendapat terkait urutan orang yang berhak atas pengasuhan setelah ibu. Akan tetapi, kebanyakan mereka mengutamakan perempuan dari laki-laki, dikarenakan perempuan cenderung lebih ramah dan kasih sayang dan lebih baik di dalam mendidik anak kecil balita. Mayoritas ulama setelah urutan ibu kandung, maka mereka mendahulukan nenek (pihak ibu) dari yang lainnya.Di dalam mazhab Syafi’i, urutan siapa yang berhak mengasuh dirinci menjadi beberapa bagian:Pertama: Jika yang berhak mengasuh hanya ada perempuan saja, maka yang paling utama adalah nenek pihak ibu ke atas, didahulukan yang paling dekat. Kemudian barulah nenek dari pihak bapak, kemudian nenek dari pihak ibu yang tersambung melalui pihak perempuan, kemudian neneknya bapak yang tersambung dari pihak laki-laki ke atas, kemudian barulah saudari-saudari si anak yang butuh pengasuhan tersebut, kemudian bibi dari pihak ibu (saudari perempuan ibu). Inilah pendapat baru (qaul jadid) dari mazhab Syafi’i. Kemudian setelahnya adalah anak-anak perempuan saudari perempuan si anak (keponakan) dan anak-anak laki saudara laki-laki si anak. Kemudian yang terakhir barulah bibi dari pihak bapak.Kedua: Jika yang berhak mengasuh hanya ada pihak laki yang merupakan mahram si anak dan juga pewarisnya, maka urutannya sebagaimana di dalam pembagian waris. Yang paling didahulukan adalah bapak, baru kemudian kakek, kemudian barulah saudara laki-laki si anak.Ketiga: Adapun jika yang berhak mengasuh terkumpul adanya pihak laki-laki dan perempuan, maka yang pertama adalah ibu, kemudian nenek dari pihak ibu (ke atas), kemudian bapak. Ada yang mengatakan bahwa bibi dari pihak ibu ataupun saudari si anak lebih didahulukan sebelum bapak.Keempat: Prinsipnya pihak asl (hubungan nasab dari arah atas), baik laki-laki maupun perempuan (bapak, ibu, kakek, nenek ke atas) lebih didahulukan daripada hawasyi (hubungan nasab dari arah menyamping), seperti saudari perempuan atau bibi, karena hubungan nasab ke atas itu lebih erat dan kuat.Kelima: Barulah kalau sudah tidak ada saudara dengan hubungan nasab ke atas, akan tetapi masih ada hawasyi, maka yang benar didahulukan yang hubungannya paling dekat dengan si anak, baik laki-laki maupun perempuan. Ketika hubungannya sama dekatnya (seperti antara saudara laki-laki dan saudari perempuan), maka didahulukan pihak perempuan.Baca Juga: Berapa Frekuensi Berhubungan Intim Suami-Istri Menurut Syariat?Syarat-syarat mengasuhMereka yang berhak atas pengasuhan seorang anak kecil yang belum dewasa, maka harus memenuhi beberapa persyaratan. Para ulama berbeda pendapat terkait syarat-syaratnya. Adapun di dalam mazhab Syafi’i, sebagaimana yang disebutkan di dalam kitab Al-Fiqhu Al-Islami Wa Adillatuhu, maka syaratnya ada tujuh:Pertama, berakal. Maka orang yang gila atau mengalami gangguan akal tidak boleh mengasuh, kecuali jika gangguan ‘gila’-nya tersebut jarang terjadi, seperti hanya sehari saja dalam setahun.Kedua, merdeka. Oleh karena itu, budak tidak diperbolehkan untuk memiliki hak asuh.Ketiga, orang yang mengasuh beragama Islam. Maka, tidak ada hak asuh untuk orang kafir atas seorang anak muslim. Adapun pengasuhan orang kafir untuk anak yang kafir ataupun pengasuhan orang muslim atas seorang anak yang kafir, maka itu tidaklah mengapa. Berdasarkan hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,مَا مِنْ مَوْلُوْدٍ إِلاَّ يُوْلَدُ عَلَى الفِطْرَةِ، فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ، أَوْ يُنَصِّرَانِهِ، أَوْ يُمَجِّسَانِهِ “Setiap anak lahir dalam keadaan fitrah (suci), lalu kedua orang tuanyalah yang menjadikan dia sebagai Yahudi, Nashrani, atau Majusi.” (HR. Bukhari no. 1358  dan Muslim no. 2658)Keempat, menjaga agamanya. Maksudnya dia memiliki kesalehan dan tidak fasik. Bahkan, meninggalkan salat pun sudah terhitung sebagai kefasikan.Kelima, amanah dan terpercaya. Maka, orang yang terbiasa berkhianat dan tidak amanah, tidak boleh dijadikan sebagai pengasuh.Keenam, tinggal menetap di daerah anak yang diasuh.Ketujuh, wanita yang akan mengasuh disyaratkan tidak memiliki suami yang bukan kerabat dari sang anak (bukan mahram sang anak). Apabila sang wanita pengasuh tersebut baik ibu atau yang lainnya menikah dengan kerabat sang anak, maka hak kepengasuhannya tidak gugur. Seorang ibu akan gugur hak kepengasuhannya terhadap anaknya apabila dia dinikahi lelaki lainnya.Sampai umur berapa seorang anak wajib diasuh?Para ulama berbeda pendapat terkait kapan selesainya masa pengasuhan ini. Di dalam mazhab Syafi’i, masa pengasuhan ini berlangsung hingga mencapai usia tamyiz, yaitu 7 tahun, baik yang sedang diasuh tersebut laki-laki maupun perempuan. Jika seorang anak telah mencapai usia tersebut, ia diberi pilihan antara ikut dengan bapaknya atau ibunya, atau antara bapak dengan perempuan yang menggantikan posisi ibu dalam mengasuh. Hal ini berdasarkan hadis yang diriwayatkan Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu,أنَّ النَّبيَّ صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّمَ خيَّرَ غلامًا بين أبيهِ وأمِّهِ“Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah memberi seorang anak (laki-laki) hak untuk memilih antara (ikut) ibu dan bapaknya.” (Hadis hasan sahih riwayat Tirmidzi no. 1357)Para ulama’ juga berdalil dengan kejadian yang terdapat di dalam hadis,عن أَبِي هُرَيْرَةَ فَقَالَ إِنَّ امْرَأَةً جَاءَتْ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَتْ فِدَاكَ أَبِي وَأُمِّي إِنَّ زَوْجِي يُرِيدُ أَنْ يَذْهَبَ بِابْنِي وَقَدْ نَفَعَنِي وَسَقَانِي مِنْ بِئْرِ أَبِي عِنَبَةَ فَجَاءَ زَوْجُهَا وَقَالَ مَنْ يُخَاصِمُنِي فِي ابْنِي فَقَالَ يَا غُلَامُ هَذَا أَبُوكَ وَهَذِهِ أُمُّكَ فَخُذْ بِيَدِ أَيِّهِمَا شِئْتَ فَأَخَذَ بِيَدِ أُمِّهِ فَانْطَلَقَتْ بِهِ“Dari Abu Hurairah bahwa- seorang wanita mendatangi Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam dan berkata, “Aku tebus Engkau dengan ayah dan ibuku. Sesungguhnya suamiku ingin mengambil anakku, padahal ia sangat bermanfaat bagiku dan mengambilkan air bagiku dari sumur Abî Inabah.” Kemudian suami wanita itu datang dan berkata, “Siapa yang akan menentang hakku atas anakku?” Rasulullah bertanya kepada anak (yang disengketakan), “Hai anak. Ini ayahmu dan ini ibumu. Pilihlah siapa yang Engkau kehendaki.” Maka anak itupun dilepaskan (kepada Ibunya)”. (HR. An-Nasa’i no. 3439).Adapun anak perempuan, maka pendapat yang lebih rajih dan lebih kuat insyaAllah adalah pendapat madzhab Hambali. Apabila ia telah mencapai usia tamyiz, maka tidak diberi pilihan, namun otomatis wajib berada di bawah pengasuhan bapaknya sampai ia baligh (dewasa) kemudian menikah. Karena tujuan pengasuhan adalah penjagaan, dan bapak pasti lebih menjaga anak perempuannya. Saat ada yang melamar putrinya tersebut, maka pelamar tersebut harus mendapat restu si bapak.Seorang bapak wajib menjaga dan menjamin keselamatan anak perempuannya dari hal-hal yang dapat merusaknya. Seorang perempuan hakikatnya cenderung lebih mudah terkena dampak buruk dan kerusakan dan mudah tertipu karena kepolosannya. Oleh karenanya Nabi kita pernah bersabda terkait keutamaan khusus yang didapatkan oleh mereka yang berhasil mendidik anak perempuan. Beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَنْ عَالَ جَارِيَتَيْنِ حَتَّى تَبْلُغَا جَاءَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَنَا وَهُوَ وَضَمَّ أَصَابِعَهُ“Barangsiapa yang mengayomi dua anak perempuan hingga dewasa, maka ia akan datang pada hari kiamat bersamaku” (Anas bin Malik berkata, “Nabi menggabungkan jari-jari jemari beliau”) (HR Muslim 2631).Baca Juga: Suami Menolak Ajakan Istri Berhubungan Intim Apakah Berdosa?Biaya pengasuhan, siapa yang menanggung?Ulama Syafi’i mengatakan, “Setiap pengasuh berhak atas biaya pengasuhan, walaupun yang mengasuh adalah ibunya sendiri. Biaya pengasuhan tersebut berbeda dengan biaya menyusui. Maka apabila ada seorang ibu yang menyusui sendiri anaknya, kemudian ia meminta biaya penyusuan dan pengasuhan, wajib hukumnya untuk memenuhi biaya yang ia minta.”Lalu, siapakah yang dibebani pembiayaan pengasuhan tersebut?Jika anak kecil tersebut memiliki harta, maka biaya pengasuhannya diambil dari hartanya tersebut. Jika tidak memiliki, maka dibebankan ke ayahnya ataupun orang yang wajib menafkahi si anak tersebut (walinya misalnya), dan besaran jumlahnya disesuaikan dengan keadaan si pembayarnya.Wallahu A’lam Bisshowaab.Baca Juga:Suami Sering Makan Enak di Luar Rumah, Istri Makan Seadanya?Wahai Suami, Segeralah Pulang ke Rumah ***Penulis: Muhammad Idris, Lc.Artikel: www.muslim.or.id  Referensi:Al-Fiqhu ‘alaa Al-Madzahibi Al-Arba’ati, karya Syekh Abdurrahman Al-Jaziiri rahimahullah.Al-Fiqhu Al- Islami wa Adillatuhu, karya Prof. Dr. Wahbah Az-Zuhaily.🔍 Jumlah Nabi Dan Rasul, Sabar Dan Ikhlas Dalam Rumah Tangga, Ayat Alquran Tentang Bersyukur, Biaya Masuk Pesantren Tunas Ilmu, Hukum Mengeluarkan Air ManiTags: fikihfikih nikahnasihatnasihat pernikahannikah dalam islamnikah sesuai sunnahpanduan nikahpernikahanrumah tanggasyarat nikahtuntunan
Baca pembahasan sebelumnya Fikih Nikah (Bag. 10) Daftar Isi sembunyikan 1. Hukum-Hukum terkait Hak Asuh Anak 1.1. Pengertian pengasuhan dan hukumnya 1.2. Siapa yang paling berhak atas pengasuhan tersebut? 1.3. Syarat-syarat mengasuh 1.4. Sampai umur berapa seorang anak wajib diasuh? 1.5. Biaya pengasuhan, siapa yang menanggung? Hukum-Hukum terkait Hak Asuh AnakPengertian pengasuhan dan hukumnyaDi dalam kitab Al-Fiqhu Al-Islami wa Adillatuhu disebutkan,Secara bahasa, Al-Hadhanah berasal dari Alhidhanu yang bermakna “sisi”. Sehingga makna secara bahasa adalah “bergabung bersama” atau “menggabungkan seseorang bersama kita”.Adapun secara istilah, maka maknanya adalah “mendidik anak yang memiliki hak asuh, atau mendidik dan menjaga siapa yang tidak bisa mengurusi dirinya sendiri dari hal-hal yang dapat mengganggunya dikarenakan ia belum bisa berpikir, baik itu anak yang masih kecil atau pun orang yang sudah dewasa tetapi tidak waras. Yaitu dengan cara mengawasi segala urusannya, memberi makan, baju, tempat tidur yang layak, bahkan membersihkan dirinya dan mencucikan pakaiannya”.Hadhanah/pengasuhan merupakan salah satu bentuk hak perwalian. Akan tetapi, perempuan lebih layak akan hal tersebut (berbeda dengan perwalian yang lain, sering kali laki-lakilah yang lebih tepat). Hal itu dikarenakan perempuan cenderung lebih memiliki kasih sayang dan telaten ketika mendidik, sabar di dalam menjalaninya, serta lebih dekat dengan anak-anak. Akan tetapi, jika anak tersebut sudah mencapai usia tertentu, maka laki-laki lebih berhak atas pengasuhannya, karena ia lebih mampu untuk menjaga dan membentuk karakter seorang anak daripada perempuan.Hukum mengasuh adalah wajib. Karena anak yang butuh pengasuhan tersebut akan rusak dan tidak terurus jika tidak ada yang mau mengasuhnya. Maka, wajib hukumnya untuk menjaga anak tersebut dari kerusakan. Dan hukumnya menjadi fardhu kifayah apabila yang memiliki hak pengasuhan tidak hanya satu. Namun, jika yang memiliki hak pengasuhan hanya satu orang, maka hukumnya menjadi fardhu ‘ain, atau ketika ada beberapa orang, hanya saja anak tersebut tidak menghendaki, kecuali kepada salah satu dari mereka.Baca Juga: Salah Kaprah: Jika Suami Meninggal, Semua Hartanya Jadi Milik IstriSiapa yang paling berhak atas pengasuhan tersebut?Jika sebuah keluarga masih sempurna dan lengkap, maka kewajiban mengasuh jatuh kepada bapak dan ibunya. Adapun jika bapak dan ibunya telah berpisah, baik karena meninggalnya sang bapak ataupun karena perceraian, maka ibulah yang berhak atas pengasuhan sang anak. Hal ini sudah menjadi kesepakatan para ulama. Berdasarkan hadis yang diriwayatkan Amru’ bin Syuaib dari bapaknya dari kakeknya, أن امرأة قالت: يا رسول الله إن ابني هذا كانت بطني له وعاء، وثديي له سقاء، وحجري له حواء، وإن أباه طلقني وأراد أن ينتزعه مني، فقال لها النبي صلى الله عليه وسلم: “أنت أحق به ما لم تنكحي”“Seorang wanita berkata, ‘Wahai Rasulullah, sesungguhnya anakku ini dahulu perutku adalah tempatnya, puting susuku adalah tempat minumnya, dan pangkuanku adalah rumahnya, sedangkan ayahnya telah menceraikanku, dan ingin merampasnya dariku.’ Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata kepadanya, ‘Engkau lebih berhak terhadapnya selama Engkau belum menikah.’” (HR. Abu Dawud no. 2276 dan Ahmad no. 6707, lafaz hadis ini adalah yang sesuai riwayat Ahmad)Adapun jika sang ibu terhalang dan tidak mampu untuk mengasuh anaknya, ataupun telah menikah lagi, ataupun telah wafat, maka hak pengasuhan tersebut beralih ke yang lain. Para ulama berselisih pendapat terkait urutan orang yang berhak atas pengasuhan setelah ibu. Akan tetapi, kebanyakan mereka mengutamakan perempuan dari laki-laki, dikarenakan perempuan cenderung lebih ramah dan kasih sayang dan lebih baik di dalam mendidik anak kecil balita. Mayoritas ulama setelah urutan ibu kandung, maka mereka mendahulukan nenek (pihak ibu) dari yang lainnya.Di dalam mazhab Syafi’i, urutan siapa yang berhak mengasuh dirinci menjadi beberapa bagian:Pertama: Jika yang berhak mengasuh hanya ada perempuan saja, maka yang paling utama adalah nenek pihak ibu ke atas, didahulukan yang paling dekat. Kemudian barulah nenek dari pihak bapak, kemudian nenek dari pihak ibu yang tersambung melalui pihak perempuan, kemudian neneknya bapak yang tersambung dari pihak laki-laki ke atas, kemudian barulah saudari-saudari si anak yang butuh pengasuhan tersebut, kemudian bibi dari pihak ibu (saudari perempuan ibu). Inilah pendapat baru (qaul jadid) dari mazhab Syafi’i. Kemudian setelahnya adalah anak-anak perempuan saudari perempuan si anak (keponakan) dan anak-anak laki saudara laki-laki si anak. Kemudian yang terakhir barulah bibi dari pihak bapak.Kedua: Jika yang berhak mengasuh hanya ada pihak laki yang merupakan mahram si anak dan juga pewarisnya, maka urutannya sebagaimana di dalam pembagian waris. Yang paling didahulukan adalah bapak, baru kemudian kakek, kemudian barulah saudara laki-laki si anak.Ketiga: Adapun jika yang berhak mengasuh terkumpul adanya pihak laki-laki dan perempuan, maka yang pertama adalah ibu, kemudian nenek dari pihak ibu (ke atas), kemudian bapak. Ada yang mengatakan bahwa bibi dari pihak ibu ataupun saudari si anak lebih didahulukan sebelum bapak.Keempat: Prinsipnya pihak asl (hubungan nasab dari arah atas), baik laki-laki maupun perempuan (bapak, ibu, kakek, nenek ke atas) lebih didahulukan daripada hawasyi (hubungan nasab dari arah menyamping), seperti saudari perempuan atau bibi, karena hubungan nasab ke atas itu lebih erat dan kuat.Kelima: Barulah kalau sudah tidak ada saudara dengan hubungan nasab ke atas, akan tetapi masih ada hawasyi, maka yang benar didahulukan yang hubungannya paling dekat dengan si anak, baik laki-laki maupun perempuan. Ketika hubungannya sama dekatnya (seperti antara saudara laki-laki dan saudari perempuan), maka didahulukan pihak perempuan.Baca Juga: Berapa Frekuensi Berhubungan Intim Suami-Istri Menurut Syariat?Syarat-syarat mengasuhMereka yang berhak atas pengasuhan seorang anak kecil yang belum dewasa, maka harus memenuhi beberapa persyaratan. Para ulama berbeda pendapat terkait syarat-syaratnya. Adapun di dalam mazhab Syafi’i, sebagaimana yang disebutkan di dalam kitab Al-Fiqhu Al-Islami Wa Adillatuhu, maka syaratnya ada tujuh:Pertama, berakal. Maka orang yang gila atau mengalami gangguan akal tidak boleh mengasuh, kecuali jika gangguan ‘gila’-nya tersebut jarang terjadi, seperti hanya sehari saja dalam setahun.Kedua, merdeka. Oleh karena itu, budak tidak diperbolehkan untuk memiliki hak asuh.Ketiga, orang yang mengasuh beragama Islam. Maka, tidak ada hak asuh untuk orang kafir atas seorang anak muslim. Adapun pengasuhan orang kafir untuk anak yang kafir ataupun pengasuhan orang muslim atas seorang anak yang kafir, maka itu tidaklah mengapa. Berdasarkan hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,مَا مِنْ مَوْلُوْدٍ إِلاَّ يُوْلَدُ عَلَى الفِطْرَةِ، فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ، أَوْ يُنَصِّرَانِهِ، أَوْ يُمَجِّسَانِهِ “Setiap anak lahir dalam keadaan fitrah (suci), lalu kedua orang tuanyalah yang menjadikan dia sebagai Yahudi, Nashrani, atau Majusi.” (HR. Bukhari no. 1358  dan Muslim no. 2658)Keempat, menjaga agamanya. Maksudnya dia memiliki kesalehan dan tidak fasik. Bahkan, meninggalkan salat pun sudah terhitung sebagai kefasikan.Kelima, amanah dan terpercaya. Maka, orang yang terbiasa berkhianat dan tidak amanah, tidak boleh dijadikan sebagai pengasuh.Keenam, tinggal menetap di daerah anak yang diasuh.Ketujuh, wanita yang akan mengasuh disyaratkan tidak memiliki suami yang bukan kerabat dari sang anak (bukan mahram sang anak). Apabila sang wanita pengasuh tersebut baik ibu atau yang lainnya menikah dengan kerabat sang anak, maka hak kepengasuhannya tidak gugur. Seorang ibu akan gugur hak kepengasuhannya terhadap anaknya apabila dia dinikahi lelaki lainnya.Sampai umur berapa seorang anak wajib diasuh?Para ulama berbeda pendapat terkait kapan selesainya masa pengasuhan ini. Di dalam mazhab Syafi’i, masa pengasuhan ini berlangsung hingga mencapai usia tamyiz, yaitu 7 tahun, baik yang sedang diasuh tersebut laki-laki maupun perempuan. Jika seorang anak telah mencapai usia tersebut, ia diberi pilihan antara ikut dengan bapaknya atau ibunya, atau antara bapak dengan perempuan yang menggantikan posisi ibu dalam mengasuh. Hal ini berdasarkan hadis yang diriwayatkan Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu,أنَّ النَّبيَّ صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّمَ خيَّرَ غلامًا بين أبيهِ وأمِّهِ“Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah memberi seorang anak (laki-laki) hak untuk memilih antara (ikut) ibu dan bapaknya.” (Hadis hasan sahih riwayat Tirmidzi no. 1357)Para ulama’ juga berdalil dengan kejadian yang terdapat di dalam hadis,عن أَبِي هُرَيْرَةَ فَقَالَ إِنَّ امْرَأَةً جَاءَتْ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَتْ فِدَاكَ أَبِي وَأُمِّي إِنَّ زَوْجِي يُرِيدُ أَنْ يَذْهَبَ بِابْنِي وَقَدْ نَفَعَنِي وَسَقَانِي مِنْ بِئْرِ أَبِي عِنَبَةَ فَجَاءَ زَوْجُهَا وَقَالَ مَنْ يُخَاصِمُنِي فِي ابْنِي فَقَالَ يَا غُلَامُ هَذَا أَبُوكَ وَهَذِهِ أُمُّكَ فَخُذْ بِيَدِ أَيِّهِمَا شِئْتَ فَأَخَذَ بِيَدِ أُمِّهِ فَانْطَلَقَتْ بِهِ“Dari Abu Hurairah bahwa- seorang wanita mendatangi Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam dan berkata, “Aku tebus Engkau dengan ayah dan ibuku. Sesungguhnya suamiku ingin mengambil anakku, padahal ia sangat bermanfaat bagiku dan mengambilkan air bagiku dari sumur Abî Inabah.” Kemudian suami wanita itu datang dan berkata, “Siapa yang akan menentang hakku atas anakku?” Rasulullah bertanya kepada anak (yang disengketakan), “Hai anak. Ini ayahmu dan ini ibumu. Pilihlah siapa yang Engkau kehendaki.” Maka anak itupun dilepaskan (kepada Ibunya)”. (HR. An-Nasa’i no. 3439).Adapun anak perempuan, maka pendapat yang lebih rajih dan lebih kuat insyaAllah adalah pendapat madzhab Hambali. Apabila ia telah mencapai usia tamyiz, maka tidak diberi pilihan, namun otomatis wajib berada di bawah pengasuhan bapaknya sampai ia baligh (dewasa) kemudian menikah. Karena tujuan pengasuhan adalah penjagaan, dan bapak pasti lebih menjaga anak perempuannya. Saat ada yang melamar putrinya tersebut, maka pelamar tersebut harus mendapat restu si bapak.Seorang bapak wajib menjaga dan menjamin keselamatan anak perempuannya dari hal-hal yang dapat merusaknya. Seorang perempuan hakikatnya cenderung lebih mudah terkena dampak buruk dan kerusakan dan mudah tertipu karena kepolosannya. Oleh karenanya Nabi kita pernah bersabda terkait keutamaan khusus yang didapatkan oleh mereka yang berhasil mendidik anak perempuan. Beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَنْ عَالَ جَارِيَتَيْنِ حَتَّى تَبْلُغَا جَاءَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَنَا وَهُوَ وَضَمَّ أَصَابِعَهُ“Barangsiapa yang mengayomi dua anak perempuan hingga dewasa, maka ia akan datang pada hari kiamat bersamaku” (Anas bin Malik berkata, “Nabi menggabungkan jari-jari jemari beliau”) (HR Muslim 2631).Baca Juga: Suami Menolak Ajakan Istri Berhubungan Intim Apakah Berdosa?Biaya pengasuhan, siapa yang menanggung?Ulama Syafi’i mengatakan, “Setiap pengasuh berhak atas biaya pengasuhan, walaupun yang mengasuh adalah ibunya sendiri. Biaya pengasuhan tersebut berbeda dengan biaya menyusui. Maka apabila ada seorang ibu yang menyusui sendiri anaknya, kemudian ia meminta biaya penyusuan dan pengasuhan, wajib hukumnya untuk memenuhi biaya yang ia minta.”Lalu, siapakah yang dibebani pembiayaan pengasuhan tersebut?Jika anak kecil tersebut memiliki harta, maka biaya pengasuhannya diambil dari hartanya tersebut. Jika tidak memiliki, maka dibebankan ke ayahnya ataupun orang yang wajib menafkahi si anak tersebut (walinya misalnya), dan besaran jumlahnya disesuaikan dengan keadaan si pembayarnya.Wallahu A’lam Bisshowaab.Baca Juga:Suami Sering Makan Enak di Luar Rumah, Istri Makan Seadanya?Wahai Suami, Segeralah Pulang ke Rumah ***Penulis: Muhammad Idris, Lc.Artikel: www.muslim.or.id  Referensi:Al-Fiqhu ‘alaa Al-Madzahibi Al-Arba’ati, karya Syekh Abdurrahman Al-Jaziiri rahimahullah.Al-Fiqhu Al- Islami wa Adillatuhu, karya Prof. Dr. Wahbah Az-Zuhaily.🔍 Jumlah Nabi Dan Rasul, Sabar Dan Ikhlas Dalam Rumah Tangga, Ayat Alquran Tentang Bersyukur, Biaya Masuk Pesantren Tunas Ilmu, Hukum Mengeluarkan Air ManiTags: fikihfikih nikahnasihatnasihat pernikahannikah dalam islamnikah sesuai sunnahpanduan nikahpernikahanrumah tanggasyarat nikahtuntunan


Baca pembahasan sebelumnya Fikih Nikah (Bag. 10) Daftar Isi sembunyikan 1. Hukum-Hukum terkait Hak Asuh Anak 1.1. Pengertian pengasuhan dan hukumnya 1.2. Siapa yang paling berhak atas pengasuhan tersebut? 1.3. Syarat-syarat mengasuh 1.4. Sampai umur berapa seorang anak wajib diasuh? 1.5. Biaya pengasuhan, siapa yang menanggung? Hukum-Hukum terkait Hak Asuh AnakPengertian pengasuhan dan hukumnyaDi dalam kitab Al-Fiqhu Al-Islami wa Adillatuhu disebutkan,Secara bahasa, Al-Hadhanah berasal dari Alhidhanu yang bermakna “sisi”. Sehingga makna secara bahasa adalah “bergabung bersama” atau “menggabungkan seseorang bersama kita”.Adapun secara istilah, maka maknanya adalah “mendidik anak yang memiliki hak asuh, atau mendidik dan menjaga siapa yang tidak bisa mengurusi dirinya sendiri dari hal-hal yang dapat mengganggunya dikarenakan ia belum bisa berpikir, baik itu anak yang masih kecil atau pun orang yang sudah dewasa tetapi tidak waras. Yaitu dengan cara mengawasi segala urusannya, memberi makan, baju, tempat tidur yang layak, bahkan membersihkan dirinya dan mencucikan pakaiannya”.Hadhanah/pengasuhan merupakan salah satu bentuk hak perwalian. Akan tetapi, perempuan lebih layak akan hal tersebut (berbeda dengan perwalian yang lain, sering kali laki-lakilah yang lebih tepat). Hal itu dikarenakan perempuan cenderung lebih memiliki kasih sayang dan telaten ketika mendidik, sabar di dalam menjalaninya, serta lebih dekat dengan anak-anak. Akan tetapi, jika anak tersebut sudah mencapai usia tertentu, maka laki-laki lebih berhak atas pengasuhannya, karena ia lebih mampu untuk menjaga dan membentuk karakter seorang anak daripada perempuan.Hukum mengasuh adalah wajib. Karena anak yang butuh pengasuhan tersebut akan rusak dan tidak terurus jika tidak ada yang mau mengasuhnya. Maka, wajib hukumnya untuk menjaga anak tersebut dari kerusakan. Dan hukumnya menjadi fardhu kifayah apabila yang memiliki hak pengasuhan tidak hanya satu. Namun, jika yang memiliki hak pengasuhan hanya satu orang, maka hukumnya menjadi fardhu ‘ain, atau ketika ada beberapa orang, hanya saja anak tersebut tidak menghendaki, kecuali kepada salah satu dari mereka.Baca Juga: Salah Kaprah: Jika Suami Meninggal, Semua Hartanya Jadi Milik IstriSiapa yang paling berhak atas pengasuhan tersebut?Jika sebuah keluarga masih sempurna dan lengkap, maka kewajiban mengasuh jatuh kepada bapak dan ibunya. Adapun jika bapak dan ibunya telah berpisah, baik karena meninggalnya sang bapak ataupun karena perceraian, maka ibulah yang berhak atas pengasuhan sang anak. Hal ini sudah menjadi kesepakatan para ulama. Berdasarkan hadis yang diriwayatkan Amru’ bin Syuaib dari bapaknya dari kakeknya, أن امرأة قالت: يا رسول الله إن ابني هذا كانت بطني له وعاء، وثديي له سقاء، وحجري له حواء، وإن أباه طلقني وأراد أن ينتزعه مني، فقال لها النبي صلى الله عليه وسلم: “أنت أحق به ما لم تنكحي”“Seorang wanita berkata, ‘Wahai Rasulullah, sesungguhnya anakku ini dahulu perutku adalah tempatnya, puting susuku adalah tempat minumnya, dan pangkuanku adalah rumahnya, sedangkan ayahnya telah menceraikanku, dan ingin merampasnya dariku.’ Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata kepadanya, ‘Engkau lebih berhak terhadapnya selama Engkau belum menikah.’” (HR. Abu Dawud no. 2276 dan Ahmad no. 6707, lafaz hadis ini adalah yang sesuai riwayat Ahmad)Adapun jika sang ibu terhalang dan tidak mampu untuk mengasuh anaknya, ataupun telah menikah lagi, ataupun telah wafat, maka hak pengasuhan tersebut beralih ke yang lain. Para ulama berselisih pendapat terkait urutan orang yang berhak atas pengasuhan setelah ibu. Akan tetapi, kebanyakan mereka mengutamakan perempuan dari laki-laki, dikarenakan perempuan cenderung lebih ramah dan kasih sayang dan lebih baik di dalam mendidik anak kecil balita. Mayoritas ulama setelah urutan ibu kandung, maka mereka mendahulukan nenek (pihak ibu) dari yang lainnya.Di dalam mazhab Syafi’i, urutan siapa yang berhak mengasuh dirinci menjadi beberapa bagian:Pertama: Jika yang berhak mengasuh hanya ada perempuan saja, maka yang paling utama adalah nenek pihak ibu ke atas, didahulukan yang paling dekat. Kemudian barulah nenek dari pihak bapak, kemudian nenek dari pihak ibu yang tersambung melalui pihak perempuan, kemudian neneknya bapak yang tersambung dari pihak laki-laki ke atas, kemudian barulah saudari-saudari si anak yang butuh pengasuhan tersebut, kemudian bibi dari pihak ibu (saudari perempuan ibu). Inilah pendapat baru (qaul jadid) dari mazhab Syafi’i. Kemudian setelahnya adalah anak-anak perempuan saudari perempuan si anak (keponakan) dan anak-anak laki saudara laki-laki si anak. Kemudian yang terakhir barulah bibi dari pihak bapak.Kedua: Jika yang berhak mengasuh hanya ada pihak laki yang merupakan mahram si anak dan juga pewarisnya, maka urutannya sebagaimana di dalam pembagian waris. Yang paling didahulukan adalah bapak, baru kemudian kakek, kemudian barulah saudara laki-laki si anak.Ketiga: Adapun jika yang berhak mengasuh terkumpul adanya pihak laki-laki dan perempuan, maka yang pertama adalah ibu, kemudian nenek dari pihak ibu (ke atas), kemudian bapak. Ada yang mengatakan bahwa bibi dari pihak ibu ataupun saudari si anak lebih didahulukan sebelum bapak.Keempat: Prinsipnya pihak asl (hubungan nasab dari arah atas), baik laki-laki maupun perempuan (bapak, ibu, kakek, nenek ke atas) lebih didahulukan daripada hawasyi (hubungan nasab dari arah menyamping), seperti saudari perempuan atau bibi, karena hubungan nasab ke atas itu lebih erat dan kuat.Kelima: Barulah kalau sudah tidak ada saudara dengan hubungan nasab ke atas, akan tetapi masih ada hawasyi, maka yang benar didahulukan yang hubungannya paling dekat dengan si anak, baik laki-laki maupun perempuan. Ketika hubungannya sama dekatnya (seperti antara saudara laki-laki dan saudari perempuan), maka didahulukan pihak perempuan.Baca Juga: Berapa Frekuensi Berhubungan Intim Suami-Istri Menurut Syariat?Syarat-syarat mengasuhMereka yang berhak atas pengasuhan seorang anak kecil yang belum dewasa, maka harus memenuhi beberapa persyaratan. Para ulama berbeda pendapat terkait syarat-syaratnya. Adapun di dalam mazhab Syafi’i, sebagaimana yang disebutkan di dalam kitab Al-Fiqhu Al-Islami Wa Adillatuhu, maka syaratnya ada tujuh:Pertama, berakal. Maka orang yang gila atau mengalami gangguan akal tidak boleh mengasuh, kecuali jika gangguan ‘gila’-nya tersebut jarang terjadi, seperti hanya sehari saja dalam setahun.Kedua, merdeka. Oleh karena itu, budak tidak diperbolehkan untuk memiliki hak asuh.Ketiga, orang yang mengasuh beragama Islam. Maka, tidak ada hak asuh untuk orang kafir atas seorang anak muslim. Adapun pengasuhan orang kafir untuk anak yang kafir ataupun pengasuhan orang muslim atas seorang anak yang kafir, maka itu tidaklah mengapa. Berdasarkan hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,مَا مِنْ مَوْلُوْدٍ إِلاَّ يُوْلَدُ عَلَى الفِطْرَةِ، فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ، أَوْ يُنَصِّرَانِهِ، أَوْ يُمَجِّسَانِهِ “Setiap anak lahir dalam keadaan fitrah (suci), lalu kedua orang tuanyalah yang menjadikan dia sebagai Yahudi, Nashrani, atau Majusi.” (HR. Bukhari no. 1358  dan Muslim no. 2658)Keempat, menjaga agamanya. Maksudnya dia memiliki kesalehan dan tidak fasik. Bahkan, meninggalkan salat pun sudah terhitung sebagai kefasikan.Kelima, amanah dan terpercaya. Maka, orang yang terbiasa berkhianat dan tidak amanah, tidak boleh dijadikan sebagai pengasuh.Keenam, tinggal menetap di daerah anak yang diasuh.Ketujuh, wanita yang akan mengasuh disyaratkan tidak memiliki suami yang bukan kerabat dari sang anak (bukan mahram sang anak). Apabila sang wanita pengasuh tersebut baik ibu atau yang lainnya menikah dengan kerabat sang anak, maka hak kepengasuhannya tidak gugur. Seorang ibu akan gugur hak kepengasuhannya terhadap anaknya apabila dia dinikahi lelaki lainnya.Sampai umur berapa seorang anak wajib diasuh?Para ulama berbeda pendapat terkait kapan selesainya masa pengasuhan ini. Di dalam mazhab Syafi’i, masa pengasuhan ini berlangsung hingga mencapai usia tamyiz, yaitu 7 tahun, baik yang sedang diasuh tersebut laki-laki maupun perempuan. Jika seorang anak telah mencapai usia tersebut, ia diberi pilihan antara ikut dengan bapaknya atau ibunya, atau antara bapak dengan perempuan yang menggantikan posisi ibu dalam mengasuh. Hal ini berdasarkan hadis yang diriwayatkan Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu,أنَّ النَّبيَّ صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّمَ خيَّرَ غلامًا بين أبيهِ وأمِّهِ“Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah memberi seorang anak (laki-laki) hak untuk memilih antara (ikut) ibu dan bapaknya.” (Hadis hasan sahih riwayat Tirmidzi no. 1357)Para ulama’ juga berdalil dengan kejadian yang terdapat di dalam hadis,عن أَبِي هُرَيْرَةَ فَقَالَ إِنَّ امْرَأَةً جَاءَتْ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَتْ فِدَاكَ أَبِي وَأُمِّي إِنَّ زَوْجِي يُرِيدُ أَنْ يَذْهَبَ بِابْنِي وَقَدْ نَفَعَنِي وَسَقَانِي مِنْ بِئْرِ أَبِي عِنَبَةَ فَجَاءَ زَوْجُهَا وَقَالَ مَنْ يُخَاصِمُنِي فِي ابْنِي فَقَالَ يَا غُلَامُ هَذَا أَبُوكَ وَهَذِهِ أُمُّكَ فَخُذْ بِيَدِ أَيِّهِمَا شِئْتَ فَأَخَذَ بِيَدِ أُمِّهِ فَانْطَلَقَتْ بِهِ“Dari Abu Hurairah bahwa- seorang wanita mendatangi Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam dan berkata, “Aku tebus Engkau dengan ayah dan ibuku. Sesungguhnya suamiku ingin mengambil anakku, padahal ia sangat bermanfaat bagiku dan mengambilkan air bagiku dari sumur Abî Inabah.” Kemudian suami wanita itu datang dan berkata, “Siapa yang akan menentang hakku atas anakku?” Rasulullah bertanya kepada anak (yang disengketakan), “Hai anak. Ini ayahmu dan ini ibumu. Pilihlah siapa yang Engkau kehendaki.” Maka anak itupun dilepaskan (kepada Ibunya)”. (HR. An-Nasa’i no. 3439).Adapun anak perempuan, maka pendapat yang lebih rajih dan lebih kuat insyaAllah adalah pendapat madzhab Hambali. Apabila ia telah mencapai usia tamyiz, maka tidak diberi pilihan, namun otomatis wajib berada di bawah pengasuhan bapaknya sampai ia baligh (dewasa) kemudian menikah. Karena tujuan pengasuhan adalah penjagaan, dan bapak pasti lebih menjaga anak perempuannya. Saat ada yang melamar putrinya tersebut, maka pelamar tersebut harus mendapat restu si bapak.Seorang bapak wajib menjaga dan menjamin keselamatan anak perempuannya dari hal-hal yang dapat merusaknya. Seorang perempuan hakikatnya cenderung lebih mudah terkena dampak buruk dan kerusakan dan mudah tertipu karena kepolosannya. Oleh karenanya Nabi kita pernah bersabda terkait keutamaan khusus yang didapatkan oleh mereka yang berhasil mendidik anak perempuan. Beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَنْ عَالَ جَارِيَتَيْنِ حَتَّى تَبْلُغَا جَاءَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَنَا وَهُوَ وَضَمَّ أَصَابِعَهُ“Barangsiapa yang mengayomi dua anak perempuan hingga dewasa, maka ia akan datang pada hari kiamat bersamaku” (Anas bin Malik berkata, “Nabi menggabungkan jari-jari jemari beliau”) (HR Muslim 2631).Baca Juga: Suami Menolak Ajakan Istri Berhubungan Intim Apakah Berdosa?Biaya pengasuhan, siapa yang menanggung?Ulama Syafi’i mengatakan, “Setiap pengasuh berhak atas biaya pengasuhan, walaupun yang mengasuh adalah ibunya sendiri. Biaya pengasuhan tersebut berbeda dengan biaya menyusui. Maka apabila ada seorang ibu yang menyusui sendiri anaknya, kemudian ia meminta biaya penyusuan dan pengasuhan, wajib hukumnya untuk memenuhi biaya yang ia minta.”Lalu, siapakah yang dibebani pembiayaan pengasuhan tersebut?Jika anak kecil tersebut memiliki harta, maka biaya pengasuhannya diambil dari hartanya tersebut. Jika tidak memiliki, maka dibebankan ke ayahnya ataupun orang yang wajib menafkahi si anak tersebut (walinya misalnya), dan besaran jumlahnya disesuaikan dengan keadaan si pembayarnya.Wallahu A’lam Bisshowaab.Baca Juga:Suami Sering Makan Enak di Luar Rumah, Istri Makan Seadanya?Wahai Suami, Segeralah Pulang ke Rumah ***Penulis: Muhammad Idris, Lc.Artikel: www.muslim.or.id  Referensi:Al-Fiqhu ‘alaa Al-Madzahibi Al-Arba’ati, karya Syekh Abdurrahman Al-Jaziiri rahimahullah.Al-Fiqhu Al- Islami wa Adillatuhu, karya Prof. Dr. Wahbah Az-Zuhaily.🔍 Jumlah Nabi Dan Rasul, Sabar Dan Ikhlas Dalam Rumah Tangga, Ayat Alquran Tentang Bersyukur, Biaya Masuk Pesantren Tunas Ilmu, Hukum Mengeluarkan Air ManiTags: fikihfikih nikahnasihatnasihat pernikahannikah dalam islamnikah sesuai sunnahpanduan nikahpernikahanrumah tanggasyarat nikahtuntunan

Cara Puasa Syawal Menurut Ulama Syafi’iyah

Bagaimana cara puasa Syawal? Coba lihat bahasan dari ulama Syafi’iyah berikut ini yang telah dirangkum. Imam Asy-Syirazi rahimahullah menyatakan bahwa disunnahkan bagi yang menjalankan ibadah puasa Ramadhan, hendaknya mengikutkan dengan puasa enam hari di bulan Syawal. (Al-Muhadzdzab, 2: 626) Dalil yang dibawakan dalam hal ini adalah hadits berikut. Dari Abu Ayyub radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ “Siapa yang melakukan puasa Ramadhan lantas ia ikuti dengan puasa enam hari di bulan Syawal, maka itu seperti berpuasa setahun.” (HR. Muslim, no. 1164) Imam Nawawi rahimahullah menyatakan bahwa dalil ini adalah dalil yang shahih dan tegas (sharih). Beliau mengatakan bahwa ini dijadikan dalam dalam madzhab Syafi’i, Ahmad dan Daud serta yang sejalan dengan mereka tentang disunnahkannya puasa enam hari di bulan Syawal. Lihat Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim, 8: 51. Imam Nawawi rahimahullah dalam Minhaj Ath-Thalibin (1: 440) menyatakan, “Disunnahkan melakukan puasa Syawal, lebih afdhal dilakukan berturut-turut.” Hal yang sama dinyatakan pula oleh Imam Ar-Rafi’i Al-Qazwini dalam Al-Muharrar (1: 389). Imam Ibrahim Al-Baijuri rahimahullah memberikan alasan kenapa sampai puasa enam hari Syawal mendapatkan pahala puasa setahun, “Karena puasa satu bulan Ramadhan sama dengan berpuasa selama sepuluh bulan. Sedangkan puasa enam hari di bulan Syawal, itu sama dengan puasa selama dua bulan. Sehingga totalnya adalah berpuasa selama setahun seperti puasa fardhu. Jika tidak, maka tidak ada kekhususan untuk hal itu. Karena ingat satu kebaikan diberi ganjaran dengan sepuluh kebaikan yang semisal.” Mengenai cara puasa Syawal, Imam Ibrahim Al-Baijuri menyebutkan, “Yang lebih afdhal, puasa Syawal dilakukan muttashil, langsung setelah sehari setelah shalat ied (2 Syawal). Puasa tersebut juga afdhalnya dilakukan mutatabi’ah, yaitu berturut-turut. Walaupun jika puasa tersebut dilakukan tidak dari 2 Syawal (tidak muttashil), juga tidak dilakukan berturut-turut (tidak mutatabi’ah), tetap dapat ganjaran puasa setahun. Termasuk juga tetap dapat ganjaran puasa Syawal walau tidak berpuasa Ramadhan (misalnya karena di Ramadhan punya udzur sakit), hal ini dikatakan oleh ulama muta’akhirin (ulama belakangan).” (Hasyiyah Asy-Syaikh Ibrahim Al-Baijuri, 1: 579-580) Kenapa sampai mengerjakan puasa Syawal dengan segera setelah 1 Syawal lebih afdhal? Imam Ar-Ramli rahimahullah mengatakan, “Mengerjakan puasa Syawal berturut-turut sehari setelah Idul Fithri lebih afdhal dikarenakan: (1) lebih segera dalam melakukan ibadah, (2) supaya tidak bertemu dengan halangan yang membuat sulit untuk berpuasa.” (Nihayah Al-Muhtaj, 3: 315) Imam Asy-Syirbini rahimahullah Mughni Al-Muhtaj (1: 654) juga menyatakan hal yang sama. Syaikh Muhammad Az-Zuhaili hafizahullah, pakar Syafi’iyah zaman ini menyatakan, “Jika seseorang melaksanakan puasa di bulan Syawal dengan niatan qadha’ puasa, menunaikan nadzar puasa atau lainnya, maka ia mendapatkan kesunnahan. Namun ia tidak mendapatkan pahala yang disebutkan dalam hadits (puasa setahun penuh). Terkhusus yang luput dari puasa Ramadhan dan ia melakukan puasa Syawal, maka ia tidak mendapatkan pahala puasa setahun seperti yang disebut dalam hadits.” (Al-Mu’tamad, 2: 209) Dalam Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim (8: 51) disebutkan bahwa yang afdhal adalah melakukan puasa Syawal berurutan langsung selepas Idul Fithri. Jika puasa tersebut terpisah-pisah (tidak berurutan) atau ia akhirkan dari awal Syawal atau mengerjakan di akhir-akhir Syawal, masih boleh karena yang penting dilakukan setelah puasa Ramadhan dan masih di bulan Syawal. Kalau tidak sempat melakukan puasa enam hari ini di bulan Syawal, apakah boleh diqadha di bulan Dzulqa’dah (bulan setelah Syawal)? Ulama Syafi’iyah menganggap masih dibolehkan bagi yang luput dari puasa enam hari Syawal, boleh diqadha’ di bulan Dzulqa’dah. Namun pahalanya di bawah dari pahala jika dilakukan di bulan Syawal. Ibnu Hajar Al-Haitami rahimahullah menyatakan dalam Tuhfah Al-Muhtaj (3: 456), “Siapa yang lakukan puasa Ramadhan lalu mengikutkan dengan puasa enam hari di bulan Syawal, maka seperti puasa setahun dengan pahala puasa wajib (tanpa dilipatgandakan). Namun siapa yang melakukan puasa enam hari di bulan selain Syawal, maka pahalanya seperti puasa setahun namun dengan ganjaran puasa sunnah.” Dinukil dari Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab, no. 83292.   Kesimpulan dari bahasan di atas: Hukum puasa Syawal itu sunnah, bukan wajib. Lebih afdhal melakukan puasa Syawal langsung setelah Idul Fithri agar lebih cepat tertunaikan dan tidak ada penghalang yang akan menghalangi belakangan. Lebih afdhal melakukan puasa Syawal berturut-turut. Puasa Syawal boleh dilakukan secara terpisah (tidak berturut-turut) dan boleh tidak di awal Syawal. Puasa Ramadhan diikutkan dengan puasa enam hari di bulan Syawal sama dengan puasa setahun penuh. Boleh melaksanakan puasa Syawal di akhir Syawal yang penting masih di bulan Syawal. Masih boleh mengganti puasa Syawal di bulan Dzulqa’dah bagi yang punya udzur. Namun pahala melakukannya di bulan Syawal lebih besar. Terkhusus yang luput dari puasa Ramadhan dan ia melakukan puasa Syawal, maka ia tidak mendapatkan pahala puasa setahun seperti yang disebut dalam hadits.   Waktu Puasa Syawal yang Afdal   Waktu Puasa Keutamaan –       Berpuasa muttashilah (bersambung dengan hari Id), yaitu mulai dari 2 Syawal dan mutatabi’ah (secara berurutan), hari puasanya berarti 2 – 7 Syawal Lebih afdal karena lebih segera dalam menunaikan ibadah dan agar tidak luput karena menunda. –       Berpuasa tidak dari 2 Syawal dan tidak berurutan, yang penting masih di bulan Syawal. Boleh Semoga bermanfaat. Baca Juga: Bolehkah Puasa Syawal, Tetapi Masih Memiliki Utang Puasa Ramadhan Karena Haidh? Referensi: Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim bin Al-Hajjaj. Cetakan pertama, tahun 1433 H. Abu Zakariya Yahya bin Syarf An-Nawawi. Penerbit Dar Ibnu Hazm. Al-Muhadzdzab fi Fiqh Al-Imam Asy-Syafi’i. Cetakan kedua, tahun 1422 H. Abu Ishaq Asy-Syirazi. Tahqiq: Prof. Dr. Muhammad Az-Zuhaili. Penerbit Darul Qalam Damaskus. Al-Mu’tamad fi Al-Fiqh Asy-Syafi’i. Cetakan kelima, tahun 1436 H. Prof. Dr. Muhammad Az-Zuhaili. Penerbit Darul Qalam Damaskus. Al-Muharrar fi Fiqh Al-Imam Asy-Syafi’i. Cetakan pertama, tahun 1434 H. Syaikh ‘Abdul Karim bin Muhammad bin ‘Abdil Karim Ar-Rafi’i Al-Qazwini Asy-Syafi’i. Penerbit Darus Salam. Hasyiyah Asy-Syaikh Ibrahim Al-Baijuri ‘ala Syarh Al-‘Allamah Ibnu Al-Qasim Al-Ghazzi ‘ala Matni Asy-Syaikh Abi Syuja’. Cetakan kesepuluh, tahun 1433 H. Syaikh Ibrahim Al-Baijuri. Penerbit Dar Al-Kutub Al-‘Ilmiyyah. Hasyiyah Al-Baajuuri ‘ala Syarh Al-‘Allamah Ibnu Qasim Al-Ghazzi ‘ala Matn Abi Syuja’. Cetakan kedua, Tahun 1441 H. Al-Imam Al-Faqih Ibrahim bin Muhammad bin Ahmad Al-Baajuri. Penerbit Daar Al-Minhaj. Minhaj Ath-Thalibin. Cetakan kedua, tahun 1426 H. Abu Zakariya Yahya bin Syarf An-Nawawi. Tahqiq: Dr. Ahmad bin ‘Abdul ‘Aziz Al-Haddad. Penerbit Dar Al-Basyair. Mughni Al-Muhtaj ila Ma’rifah Ma’ani Alfazh Al-Minhaj. Cetakan keempat, tahun 1431 H. Muhammad bin Al-Khatib Asy-Syirbini. Penerbit Darul Ma’rifah. Nihayah Al-Muhtaj ila Syarh Al-Minhaj. Cetakan tahun 2012. Muhammad bin Syihabuddin Ar-Ramli. Penerbit Al-Maktabah At-Taufiqiyyah.   Referensi web: https://islamqa.info/ar/83292 — @ Perpus Rumaysho – Darush Sholihin, 5 Syawal 1438 H Direvisi 1 Syawal 1443 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagscara puasa syawal fikih bulan syawal fikih puasa syawal keutamaan puasa syawal pahala puasa syawal puasa syawal syawal

Cara Puasa Syawal Menurut Ulama Syafi’iyah

Bagaimana cara puasa Syawal? Coba lihat bahasan dari ulama Syafi’iyah berikut ini yang telah dirangkum. Imam Asy-Syirazi rahimahullah menyatakan bahwa disunnahkan bagi yang menjalankan ibadah puasa Ramadhan, hendaknya mengikutkan dengan puasa enam hari di bulan Syawal. (Al-Muhadzdzab, 2: 626) Dalil yang dibawakan dalam hal ini adalah hadits berikut. Dari Abu Ayyub radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ “Siapa yang melakukan puasa Ramadhan lantas ia ikuti dengan puasa enam hari di bulan Syawal, maka itu seperti berpuasa setahun.” (HR. Muslim, no. 1164) Imam Nawawi rahimahullah menyatakan bahwa dalil ini adalah dalil yang shahih dan tegas (sharih). Beliau mengatakan bahwa ini dijadikan dalam dalam madzhab Syafi’i, Ahmad dan Daud serta yang sejalan dengan mereka tentang disunnahkannya puasa enam hari di bulan Syawal. Lihat Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim, 8: 51. Imam Nawawi rahimahullah dalam Minhaj Ath-Thalibin (1: 440) menyatakan, “Disunnahkan melakukan puasa Syawal, lebih afdhal dilakukan berturut-turut.” Hal yang sama dinyatakan pula oleh Imam Ar-Rafi’i Al-Qazwini dalam Al-Muharrar (1: 389). Imam Ibrahim Al-Baijuri rahimahullah memberikan alasan kenapa sampai puasa enam hari Syawal mendapatkan pahala puasa setahun, “Karena puasa satu bulan Ramadhan sama dengan berpuasa selama sepuluh bulan. Sedangkan puasa enam hari di bulan Syawal, itu sama dengan puasa selama dua bulan. Sehingga totalnya adalah berpuasa selama setahun seperti puasa fardhu. Jika tidak, maka tidak ada kekhususan untuk hal itu. Karena ingat satu kebaikan diberi ganjaran dengan sepuluh kebaikan yang semisal.” Mengenai cara puasa Syawal, Imam Ibrahim Al-Baijuri menyebutkan, “Yang lebih afdhal, puasa Syawal dilakukan muttashil, langsung setelah sehari setelah shalat ied (2 Syawal). Puasa tersebut juga afdhalnya dilakukan mutatabi’ah, yaitu berturut-turut. Walaupun jika puasa tersebut dilakukan tidak dari 2 Syawal (tidak muttashil), juga tidak dilakukan berturut-turut (tidak mutatabi’ah), tetap dapat ganjaran puasa setahun. Termasuk juga tetap dapat ganjaran puasa Syawal walau tidak berpuasa Ramadhan (misalnya karena di Ramadhan punya udzur sakit), hal ini dikatakan oleh ulama muta’akhirin (ulama belakangan).” (Hasyiyah Asy-Syaikh Ibrahim Al-Baijuri, 1: 579-580) Kenapa sampai mengerjakan puasa Syawal dengan segera setelah 1 Syawal lebih afdhal? Imam Ar-Ramli rahimahullah mengatakan, “Mengerjakan puasa Syawal berturut-turut sehari setelah Idul Fithri lebih afdhal dikarenakan: (1) lebih segera dalam melakukan ibadah, (2) supaya tidak bertemu dengan halangan yang membuat sulit untuk berpuasa.” (Nihayah Al-Muhtaj, 3: 315) Imam Asy-Syirbini rahimahullah Mughni Al-Muhtaj (1: 654) juga menyatakan hal yang sama. Syaikh Muhammad Az-Zuhaili hafizahullah, pakar Syafi’iyah zaman ini menyatakan, “Jika seseorang melaksanakan puasa di bulan Syawal dengan niatan qadha’ puasa, menunaikan nadzar puasa atau lainnya, maka ia mendapatkan kesunnahan. Namun ia tidak mendapatkan pahala yang disebutkan dalam hadits (puasa setahun penuh). Terkhusus yang luput dari puasa Ramadhan dan ia melakukan puasa Syawal, maka ia tidak mendapatkan pahala puasa setahun seperti yang disebut dalam hadits.” (Al-Mu’tamad, 2: 209) Dalam Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim (8: 51) disebutkan bahwa yang afdhal adalah melakukan puasa Syawal berurutan langsung selepas Idul Fithri. Jika puasa tersebut terpisah-pisah (tidak berurutan) atau ia akhirkan dari awal Syawal atau mengerjakan di akhir-akhir Syawal, masih boleh karena yang penting dilakukan setelah puasa Ramadhan dan masih di bulan Syawal. Kalau tidak sempat melakukan puasa enam hari ini di bulan Syawal, apakah boleh diqadha di bulan Dzulqa’dah (bulan setelah Syawal)? Ulama Syafi’iyah menganggap masih dibolehkan bagi yang luput dari puasa enam hari Syawal, boleh diqadha’ di bulan Dzulqa’dah. Namun pahalanya di bawah dari pahala jika dilakukan di bulan Syawal. Ibnu Hajar Al-Haitami rahimahullah menyatakan dalam Tuhfah Al-Muhtaj (3: 456), “Siapa yang lakukan puasa Ramadhan lalu mengikutkan dengan puasa enam hari di bulan Syawal, maka seperti puasa setahun dengan pahala puasa wajib (tanpa dilipatgandakan). Namun siapa yang melakukan puasa enam hari di bulan selain Syawal, maka pahalanya seperti puasa setahun namun dengan ganjaran puasa sunnah.” Dinukil dari Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab, no. 83292.   Kesimpulan dari bahasan di atas: Hukum puasa Syawal itu sunnah, bukan wajib. Lebih afdhal melakukan puasa Syawal langsung setelah Idul Fithri agar lebih cepat tertunaikan dan tidak ada penghalang yang akan menghalangi belakangan. Lebih afdhal melakukan puasa Syawal berturut-turut. Puasa Syawal boleh dilakukan secara terpisah (tidak berturut-turut) dan boleh tidak di awal Syawal. Puasa Ramadhan diikutkan dengan puasa enam hari di bulan Syawal sama dengan puasa setahun penuh. Boleh melaksanakan puasa Syawal di akhir Syawal yang penting masih di bulan Syawal. Masih boleh mengganti puasa Syawal di bulan Dzulqa’dah bagi yang punya udzur. Namun pahala melakukannya di bulan Syawal lebih besar. Terkhusus yang luput dari puasa Ramadhan dan ia melakukan puasa Syawal, maka ia tidak mendapatkan pahala puasa setahun seperti yang disebut dalam hadits.   Waktu Puasa Syawal yang Afdal   Waktu Puasa Keutamaan –       Berpuasa muttashilah (bersambung dengan hari Id), yaitu mulai dari 2 Syawal dan mutatabi’ah (secara berurutan), hari puasanya berarti 2 – 7 Syawal Lebih afdal karena lebih segera dalam menunaikan ibadah dan agar tidak luput karena menunda. –       Berpuasa tidak dari 2 Syawal dan tidak berurutan, yang penting masih di bulan Syawal. Boleh Semoga bermanfaat. Baca Juga: Bolehkah Puasa Syawal, Tetapi Masih Memiliki Utang Puasa Ramadhan Karena Haidh? Referensi: Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim bin Al-Hajjaj. Cetakan pertama, tahun 1433 H. Abu Zakariya Yahya bin Syarf An-Nawawi. Penerbit Dar Ibnu Hazm. Al-Muhadzdzab fi Fiqh Al-Imam Asy-Syafi’i. Cetakan kedua, tahun 1422 H. Abu Ishaq Asy-Syirazi. Tahqiq: Prof. Dr. Muhammad Az-Zuhaili. Penerbit Darul Qalam Damaskus. Al-Mu’tamad fi Al-Fiqh Asy-Syafi’i. Cetakan kelima, tahun 1436 H. Prof. Dr. Muhammad Az-Zuhaili. Penerbit Darul Qalam Damaskus. Al-Muharrar fi Fiqh Al-Imam Asy-Syafi’i. Cetakan pertama, tahun 1434 H. Syaikh ‘Abdul Karim bin Muhammad bin ‘Abdil Karim Ar-Rafi’i Al-Qazwini Asy-Syafi’i. Penerbit Darus Salam. Hasyiyah Asy-Syaikh Ibrahim Al-Baijuri ‘ala Syarh Al-‘Allamah Ibnu Al-Qasim Al-Ghazzi ‘ala Matni Asy-Syaikh Abi Syuja’. Cetakan kesepuluh, tahun 1433 H. Syaikh Ibrahim Al-Baijuri. Penerbit Dar Al-Kutub Al-‘Ilmiyyah. Hasyiyah Al-Baajuuri ‘ala Syarh Al-‘Allamah Ibnu Qasim Al-Ghazzi ‘ala Matn Abi Syuja’. Cetakan kedua, Tahun 1441 H. Al-Imam Al-Faqih Ibrahim bin Muhammad bin Ahmad Al-Baajuri. Penerbit Daar Al-Minhaj. Minhaj Ath-Thalibin. Cetakan kedua, tahun 1426 H. Abu Zakariya Yahya bin Syarf An-Nawawi. Tahqiq: Dr. Ahmad bin ‘Abdul ‘Aziz Al-Haddad. Penerbit Dar Al-Basyair. Mughni Al-Muhtaj ila Ma’rifah Ma’ani Alfazh Al-Minhaj. Cetakan keempat, tahun 1431 H. Muhammad bin Al-Khatib Asy-Syirbini. Penerbit Darul Ma’rifah. Nihayah Al-Muhtaj ila Syarh Al-Minhaj. Cetakan tahun 2012. Muhammad bin Syihabuddin Ar-Ramli. Penerbit Al-Maktabah At-Taufiqiyyah.   Referensi web: https://islamqa.info/ar/83292 — @ Perpus Rumaysho – Darush Sholihin, 5 Syawal 1438 H Direvisi 1 Syawal 1443 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagscara puasa syawal fikih bulan syawal fikih puasa syawal keutamaan puasa syawal pahala puasa syawal puasa syawal syawal
Bagaimana cara puasa Syawal? Coba lihat bahasan dari ulama Syafi’iyah berikut ini yang telah dirangkum. Imam Asy-Syirazi rahimahullah menyatakan bahwa disunnahkan bagi yang menjalankan ibadah puasa Ramadhan, hendaknya mengikutkan dengan puasa enam hari di bulan Syawal. (Al-Muhadzdzab, 2: 626) Dalil yang dibawakan dalam hal ini adalah hadits berikut. Dari Abu Ayyub radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ “Siapa yang melakukan puasa Ramadhan lantas ia ikuti dengan puasa enam hari di bulan Syawal, maka itu seperti berpuasa setahun.” (HR. Muslim, no. 1164) Imam Nawawi rahimahullah menyatakan bahwa dalil ini adalah dalil yang shahih dan tegas (sharih). Beliau mengatakan bahwa ini dijadikan dalam dalam madzhab Syafi’i, Ahmad dan Daud serta yang sejalan dengan mereka tentang disunnahkannya puasa enam hari di bulan Syawal. Lihat Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim, 8: 51. Imam Nawawi rahimahullah dalam Minhaj Ath-Thalibin (1: 440) menyatakan, “Disunnahkan melakukan puasa Syawal, lebih afdhal dilakukan berturut-turut.” Hal yang sama dinyatakan pula oleh Imam Ar-Rafi’i Al-Qazwini dalam Al-Muharrar (1: 389). Imam Ibrahim Al-Baijuri rahimahullah memberikan alasan kenapa sampai puasa enam hari Syawal mendapatkan pahala puasa setahun, “Karena puasa satu bulan Ramadhan sama dengan berpuasa selama sepuluh bulan. Sedangkan puasa enam hari di bulan Syawal, itu sama dengan puasa selama dua bulan. Sehingga totalnya adalah berpuasa selama setahun seperti puasa fardhu. Jika tidak, maka tidak ada kekhususan untuk hal itu. Karena ingat satu kebaikan diberi ganjaran dengan sepuluh kebaikan yang semisal.” Mengenai cara puasa Syawal, Imam Ibrahim Al-Baijuri menyebutkan, “Yang lebih afdhal, puasa Syawal dilakukan muttashil, langsung setelah sehari setelah shalat ied (2 Syawal). Puasa tersebut juga afdhalnya dilakukan mutatabi’ah, yaitu berturut-turut. Walaupun jika puasa tersebut dilakukan tidak dari 2 Syawal (tidak muttashil), juga tidak dilakukan berturut-turut (tidak mutatabi’ah), tetap dapat ganjaran puasa setahun. Termasuk juga tetap dapat ganjaran puasa Syawal walau tidak berpuasa Ramadhan (misalnya karena di Ramadhan punya udzur sakit), hal ini dikatakan oleh ulama muta’akhirin (ulama belakangan).” (Hasyiyah Asy-Syaikh Ibrahim Al-Baijuri, 1: 579-580) Kenapa sampai mengerjakan puasa Syawal dengan segera setelah 1 Syawal lebih afdhal? Imam Ar-Ramli rahimahullah mengatakan, “Mengerjakan puasa Syawal berturut-turut sehari setelah Idul Fithri lebih afdhal dikarenakan: (1) lebih segera dalam melakukan ibadah, (2) supaya tidak bertemu dengan halangan yang membuat sulit untuk berpuasa.” (Nihayah Al-Muhtaj, 3: 315) Imam Asy-Syirbini rahimahullah Mughni Al-Muhtaj (1: 654) juga menyatakan hal yang sama. Syaikh Muhammad Az-Zuhaili hafizahullah, pakar Syafi’iyah zaman ini menyatakan, “Jika seseorang melaksanakan puasa di bulan Syawal dengan niatan qadha’ puasa, menunaikan nadzar puasa atau lainnya, maka ia mendapatkan kesunnahan. Namun ia tidak mendapatkan pahala yang disebutkan dalam hadits (puasa setahun penuh). Terkhusus yang luput dari puasa Ramadhan dan ia melakukan puasa Syawal, maka ia tidak mendapatkan pahala puasa setahun seperti yang disebut dalam hadits.” (Al-Mu’tamad, 2: 209) Dalam Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim (8: 51) disebutkan bahwa yang afdhal adalah melakukan puasa Syawal berurutan langsung selepas Idul Fithri. Jika puasa tersebut terpisah-pisah (tidak berurutan) atau ia akhirkan dari awal Syawal atau mengerjakan di akhir-akhir Syawal, masih boleh karena yang penting dilakukan setelah puasa Ramadhan dan masih di bulan Syawal. Kalau tidak sempat melakukan puasa enam hari ini di bulan Syawal, apakah boleh diqadha di bulan Dzulqa’dah (bulan setelah Syawal)? Ulama Syafi’iyah menganggap masih dibolehkan bagi yang luput dari puasa enam hari Syawal, boleh diqadha’ di bulan Dzulqa’dah. Namun pahalanya di bawah dari pahala jika dilakukan di bulan Syawal. Ibnu Hajar Al-Haitami rahimahullah menyatakan dalam Tuhfah Al-Muhtaj (3: 456), “Siapa yang lakukan puasa Ramadhan lalu mengikutkan dengan puasa enam hari di bulan Syawal, maka seperti puasa setahun dengan pahala puasa wajib (tanpa dilipatgandakan). Namun siapa yang melakukan puasa enam hari di bulan selain Syawal, maka pahalanya seperti puasa setahun namun dengan ganjaran puasa sunnah.” Dinukil dari Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab, no. 83292.   Kesimpulan dari bahasan di atas: Hukum puasa Syawal itu sunnah, bukan wajib. Lebih afdhal melakukan puasa Syawal langsung setelah Idul Fithri agar lebih cepat tertunaikan dan tidak ada penghalang yang akan menghalangi belakangan. Lebih afdhal melakukan puasa Syawal berturut-turut. Puasa Syawal boleh dilakukan secara terpisah (tidak berturut-turut) dan boleh tidak di awal Syawal. Puasa Ramadhan diikutkan dengan puasa enam hari di bulan Syawal sama dengan puasa setahun penuh. Boleh melaksanakan puasa Syawal di akhir Syawal yang penting masih di bulan Syawal. Masih boleh mengganti puasa Syawal di bulan Dzulqa’dah bagi yang punya udzur. Namun pahala melakukannya di bulan Syawal lebih besar. Terkhusus yang luput dari puasa Ramadhan dan ia melakukan puasa Syawal, maka ia tidak mendapatkan pahala puasa setahun seperti yang disebut dalam hadits.   Waktu Puasa Syawal yang Afdal   Waktu Puasa Keutamaan –       Berpuasa muttashilah (bersambung dengan hari Id), yaitu mulai dari 2 Syawal dan mutatabi’ah (secara berurutan), hari puasanya berarti 2 – 7 Syawal Lebih afdal karena lebih segera dalam menunaikan ibadah dan agar tidak luput karena menunda. –       Berpuasa tidak dari 2 Syawal dan tidak berurutan, yang penting masih di bulan Syawal. Boleh Semoga bermanfaat. Baca Juga: Bolehkah Puasa Syawal, Tetapi Masih Memiliki Utang Puasa Ramadhan Karena Haidh? Referensi: Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim bin Al-Hajjaj. Cetakan pertama, tahun 1433 H. Abu Zakariya Yahya bin Syarf An-Nawawi. Penerbit Dar Ibnu Hazm. Al-Muhadzdzab fi Fiqh Al-Imam Asy-Syafi’i. Cetakan kedua, tahun 1422 H. Abu Ishaq Asy-Syirazi. Tahqiq: Prof. Dr. Muhammad Az-Zuhaili. Penerbit Darul Qalam Damaskus. Al-Mu’tamad fi Al-Fiqh Asy-Syafi’i. Cetakan kelima, tahun 1436 H. Prof. Dr. Muhammad Az-Zuhaili. Penerbit Darul Qalam Damaskus. Al-Muharrar fi Fiqh Al-Imam Asy-Syafi’i. Cetakan pertama, tahun 1434 H. Syaikh ‘Abdul Karim bin Muhammad bin ‘Abdil Karim Ar-Rafi’i Al-Qazwini Asy-Syafi’i. Penerbit Darus Salam. Hasyiyah Asy-Syaikh Ibrahim Al-Baijuri ‘ala Syarh Al-‘Allamah Ibnu Al-Qasim Al-Ghazzi ‘ala Matni Asy-Syaikh Abi Syuja’. Cetakan kesepuluh, tahun 1433 H. Syaikh Ibrahim Al-Baijuri. Penerbit Dar Al-Kutub Al-‘Ilmiyyah. Hasyiyah Al-Baajuuri ‘ala Syarh Al-‘Allamah Ibnu Qasim Al-Ghazzi ‘ala Matn Abi Syuja’. Cetakan kedua, Tahun 1441 H. Al-Imam Al-Faqih Ibrahim bin Muhammad bin Ahmad Al-Baajuri. Penerbit Daar Al-Minhaj. Minhaj Ath-Thalibin. Cetakan kedua, tahun 1426 H. Abu Zakariya Yahya bin Syarf An-Nawawi. Tahqiq: Dr. Ahmad bin ‘Abdul ‘Aziz Al-Haddad. Penerbit Dar Al-Basyair. Mughni Al-Muhtaj ila Ma’rifah Ma’ani Alfazh Al-Minhaj. Cetakan keempat, tahun 1431 H. Muhammad bin Al-Khatib Asy-Syirbini. Penerbit Darul Ma’rifah. Nihayah Al-Muhtaj ila Syarh Al-Minhaj. Cetakan tahun 2012. Muhammad bin Syihabuddin Ar-Ramli. Penerbit Al-Maktabah At-Taufiqiyyah.   Referensi web: https://islamqa.info/ar/83292 — @ Perpus Rumaysho – Darush Sholihin, 5 Syawal 1438 H Direvisi 1 Syawal 1443 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagscara puasa syawal fikih bulan syawal fikih puasa syawal keutamaan puasa syawal pahala puasa syawal puasa syawal syawal


Bagaimana cara puasa Syawal? Coba lihat bahasan dari ulama Syafi’iyah berikut ini yang telah dirangkum. Imam Asy-Syirazi rahimahullah menyatakan bahwa disunnahkan bagi yang menjalankan ibadah puasa Ramadhan, hendaknya mengikutkan dengan puasa enam hari di bulan Syawal. (Al-Muhadzdzab, 2: 626) Dalil yang dibawakan dalam hal ini adalah hadits berikut. Dari Abu Ayyub radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ “Siapa yang melakukan puasa Ramadhan lantas ia ikuti dengan puasa enam hari di bulan Syawal, maka itu seperti berpuasa setahun.” (HR. Muslim, no. 1164) Imam Nawawi rahimahullah menyatakan bahwa dalil ini adalah dalil yang shahih dan tegas (sharih). Beliau mengatakan bahwa ini dijadikan dalam dalam madzhab Syafi’i, Ahmad dan Daud serta yang sejalan dengan mereka tentang disunnahkannya puasa enam hari di bulan Syawal. Lihat Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim, 8: 51. Imam Nawawi rahimahullah dalam Minhaj Ath-Thalibin (1: 440) menyatakan, “Disunnahkan melakukan puasa Syawal, lebih afdhal dilakukan berturut-turut.” Hal yang sama dinyatakan pula oleh Imam Ar-Rafi’i Al-Qazwini dalam Al-Muharrar (1: 389). Imam Ibrahim Al-Baijuri rahimahullah memberikan alasan kenapa sampai puasa enam hari Syawal mendapatkan pahala puasa setahun, “Karena puasa satu bulan Ramadhan sama dengan berpuasa selama sepuluh bulan. Sedangkan puasa enam hari di bulan Syawal, itu sama dengan puasa selama dua bulan. Sehingga totalnya adalah berpuasa selama setahun seperti puasa fardhu. Jika tidak, maka tidak ada kekhususan untuk hal itu. Karena ingat satu kebaikan diberi ganjaran dengan sepuluh kebaikan yang semisal.” Mengenai cara puasa Syawal, Imam Ibrahim Al-Baijuri menyebutkan, “Yang lebih afdhal, puasa Syawal dilakukan muttashil, langsung setelah sehari setelah shalat ied (2 Syawal). Puasa tersebut juga afdhalnya dilakukan mutatabi’ah, yaitu berturut-turut. Walaupun jika puasa tersebut dilakukan tidak dari 2 Syawal (tidak muttashil), juga tidak dilakukan berturut-turut (tidak mutatabi’ah), tetap dapat ganjaran puasa setahun. Termasuk juga tetap dapat ganjaran puasa Syawal walau tidak berpuasa Ramadhan (misalnya karena di Ramadhan punya udzur sakit), hal ini dikatakan oleh ulama muta’akhirin (ulama belakangan).” (Hasyiyah Asy-Syaikh Ibrahim Al-Baijuri, 1: 579-580) Kenapa sampai mengerjakan puasa Syawal dengan segera setelah 1 Syawal lebih afdhal? Imam Ar-Ramli rahimahullah mengatakan, “Mengerjakan puasa Syawal berturut-turut sehari setelah Idul Fithri lebih afdhal dikarenakan: (1) lebih segera dalam melakukan ibadah, (2) supaya tidak bertemu dengan halangan yang membuat sulit untuk berpuasa.” (Nihayah Al-Muhtaj, 3: 315) Imam Asy-Syirbini rahimahullah Mughni Al-Muhtaj (1: 654) juga menyatakan hal yang sama. Syaikh Muhammad Az-Zuhaili hafizahullah, pakar Syafi’iyah zaman ini menyatakan, “Jika seseorang melaksanakan puasa di bulan Syawal dengan niatan qadha’ puasa, menunaikan nadzar puasa atau lainnya, maka ia mendapatkan kesunnahan. Namun ia tidak mendapatkan pahala yang disebutkan dalam hadits (puasa setahun penuh). Terkhusus yang luput dari puasa Ramadhan dan ia melakukan puasa Syawal, maka ia tidak mendapatkan pahala puasa setahun seperti yang disebut dalam hadits.” (Al-Mu’tamad, 2: 209) Dalam Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim (8: 51) disebutkan bahwa yang afdhal adalah melakukan puasa Syawal berurutan langsung selepas Idul Fithri. Jika puasa tersebut terpisah-pisah (tidak berurutan) atau ia akhirkan dari awal Syawal atau mengerjakan di akhir-akhir Syawal, masih boleh karena yang penting dilakukan setelah puasa Ramadhan dan masih di bulan Syawal. Kalau tidak sempat melakukan puasa enam hari ini di bulan Syawal, apakah boleh diqadha di bulan Dzulqa’dah (bulan setelah Syawal)? Ulama Syafi’iyah menganggap masih dibolehkan bagi yang luput dari puasa enam hari Syawal, boleh diqadha’ di bulan Dzulqa’dah. Namun pahalanya di bawah dari pahala jika dilakukan di bulan Syawal. Ibnu Hajar Al-Haitami rahimahullah menyatakan dalam Tuhfah Al-Muhtaj (3: 456), “Siapa yang lakukan puasa Ramadhan lalu mengikutkan dengan puasa enam hari di bulan Syawal, maka seperti puasa setahun dengan pahala puasa wajib (tanpa dilipatgandakan). Namun siapa yang melakukan puasa enam hari di bulan selain Syawal, maka pahalanya seperti puasa setahun namun dengan ganjaran puasa sunnah.” Dinukil dari Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab, no. 83292.   Kesimpulan dari bahasan di atas: Hukum puasa Syawal itu sunnah, bukan wajib. Lebih afdhal melakukan puasa Syawal langsung setelah Idul Fithri agar lebih cepat tertunaikan dan tidak ada penghalang yang akan menghalangi belakangan. Lebih afdhal melakukan puasa Syawal berturut-turut. Puasa Syawal boleh dilakukan secara terpisah (tidak berturut-turut) dan boleh tidak di awal Syawal. Puasa Ramadhan diikutkan dengan puasa enam hari di bulan Syawal sama dengan puasa setahun penuh. Boleh melaksanakan puasa Syawal di akhir Syawal yang penting masih di bulan Syawal. Masih boleh mengganti puasa Syawal di bulan Dzulqa’dah bagi yang punya udzur. Namun pahala melakukannya di bulan Syawal lebih besar. Terkhusus yang luput dari puasa Ramadhan dan ia melakukan puasa Syawal, maka ia tidak mendapatkan pahala puasa setahun seperti yang disebut dalam hadits.   Waktu Puasa Syawal yang Afdal   Waktu Puasa Keutamaan –       Berpuasa muttashilah (bersambung dengan hari Id), yaitu mulai dari 2 Syawal dan mutatabi’ah (secara berurutan), hari puasanya berarti 2 – 7 Syawal Lebih afdal karena lebih segera dalam menunaikan ibadah dan agar tidak luput karena menunda. –       Berpuasa tidak dari 2 Syawal dan tidak berurutan, yang penting masih di bulan Syawal. Boleh Semoga bermanfaat. Baca Juga: Bolehkah Puasa Syawal, Tetapi Masih Memiliki Utang Puasa Ramadhan Karena Haidh? Referensi: Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim bin Al-Hajjaj. Cetakan pertama, tahun 1433 H. Abu Zakariya Yahya bin Syarf An-Nawawi. Penerbit Dar Ibnu Hazm. Al-Muhadzdzab fi Fiqh Al-Imam Asy-Syafi’i. Cetakan kedua, tahun 1422 H. Abu Ishaq Asy-Syirazi. Tahqiq: Prof. Dr. Muhammad Az-Zuhaili. Penerbit Darul Qalam Damaskus. Al-Mu’tamad fi Al-Fiqh Asy-Syafi’i. Cetakan kelima, tahun 1436 H. Prof. Dr. Muhammad Az-Zuhaili. Penerbit Darul Qalam Damaskus. Al-Muharrar fi Fiqh Al-Imam Asy-Syafi’i. Cetakan pertama, tahun 1434 H. Syaikh ‘Abdul Karim bin Muhammad bin ‘Abdil Karim Ar-Rafi’i Al-Qazwini Asy-Syafi’i. Penerbit Darus Salam. Hasyiyah Asy-Syaikh Ibrahim Al-Baijuri ‘ala Syarh Al-‘Allamah Ibnu Al-Qasim Al-Ghazzi ‘ala Matni Asy-Syaikh Abi Syuja’. Cetakan kesepuluh, tahun 1433 H. Syaikh Ibrahim Al-Baijuri. Penerbit Dar Al-Kutub Al-‘Ilmiyyah. Hasyiyah Al-Baajuuri ‘ala Syarh Al-‘Allamah Ibnu Qasim Al-Ghazzi ‘ala Matn Abi Syuja’. Cetakan kedua, Tahun 1441 H. Al-Imam Al-Faqih Ibrahim bin Muhammad bin Ahmad Al-Baajuri. Penerbit Daar Al-Minhaj. Minhaj Ath-Thalibin. Cetakan kedua, tahun 1426 H. Abu Zakariya Yahya bin Syarf An-Nawawi. Tahqiq: Dr. Ahmad bin ‘Abdul ‘Aziz Al-Haddad. Penerbit Dar Al-Basyair. Mughni Al-Muhtaj ila Ma’rifah Ma’ani Alfazh Al-Minhaj. Cetakan keempat, tahun 1431 H. Muhammad bin Al-Khatib Asy-Syirbini. Penerbit Darul Ma’rifah. Nihayah Al-Muhtaj ila Syarh Al-Minhaj. Cetakan tahun 2012. Muhammad bin Syihabuddin Ar-Ramli. Penerbit Al-Maktabah At-Taufiqiyyah.   Referensi web: https://islamqa.info/ar/83292 — @ Perpus Rumaysho – Darush Sholihin, 5 Syawal 1438 H Direvisi 1 Syawal 1443 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagscara puasa syawal fikih bulan syawal fikih puasa syawal keutamaan puasa syawal pahala puasa syawal puasa syawal syawal

Benarkah Banyak Bergaul dan Bermedsos, Makin Banyak Dosa?

Apakah benar, makin sering bergaul dan bermedsos, makin banyak dosa? Moga menemukan jawabannya dalam tulisan Rumaysho.Com kali ini.     Daftar Isi tutup 1. Banyak Bergaul, Semakin Banyak Dosa 2. Bergaul itu Sesuai Hajat 3. Orang Berilmu itu Memberikan Manfaat pada Orang Lain 3.1. Keadaan tiap orang dalam bergaul ada dua: 3.2. Referensi kitab: 3.3. Footnote:     Banyak Bergaul, Semakin Banyak Dosa Thalhah bin ‘Ubaidillah radhiyallahu ‘anhu berkata, إِنَّ أَقَلَّ الْعَيْبِ عَلَى امْرِئٍ أَنْ يَجْلِسَ فِي بَيْتِهِ “Semakin sering seseorang tinggal di rumahnya (meminimalisir pergaulan), semakin sedikit aibnya.” (Disebutkan oleh Ibnu Abi Ad-Dunya dalam Al-‘Uzlah wa Al-Infirad)[1] Bahasa lainnya, meminimalisir pergaulan akan mengurangi dosa. Artinya, makin sering bergaul, potensi melakukan dosa makin banyak. Imam Al-Ghazali rahimahullah pernah berkata, وَكُلُّ مَنْ خَالَطَ النَّاسَ كَثُرَتْ مَعَاصِيْهِ وَإِنْ كَانَ تَقِيًّا “Siapa saja yang bergaul dengan manusia, maka akan banyak maksiatnya, walaupun ia termasuk orang bertakwa.” (Dinukil dari As-Siraaj Al-Muniir Syarh Al-Jaami’ Ash-Shaghiir fii Hadits Al-Basyir An-Nadziir) [2] Baca juga: Hidup Menyendiri ataukah Bergaul, Belajar dari Sirah Nabi   Hal di atas benar adanya, semakin banyak kita bergaul, kita sering berbuat dosa pribadi ataupun dosa sosial. Dosa pribadi seperti sombong, merendahkan orang lain, dan hasad. Sedangkan dosa sosial seperti memfitnah dan mengghibah.   Bergaul itu Sesuai Hajat Penjelasan sebelumnya, bukan berarti kita tidak boleh bergaul. Namun, bergaul yang tepat adalah sesuai hajat atau kebutuhan. Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, فُضُوْلُ المخَالَطَةِ فِيْهِ خَسَرَاةُ الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ وَإِنَّمَا لِلْعَبْدِ أَنْ يَأْخُذَ مِنَ المخَالَطَةِ بِمِقْدَارِ الحَاجَةِ “Banyak bergaul itu dapat mendatangkan kerugian di dunia dan akhirat. Selaku hamba seharusnya bergaul sesuai kadar hajat saja.” (Badaai’ Al-Fawaid, 2:821) Adapun bergaul ada beberapa bentuk menurut Ibnul Qayyim rahimahullah yaitu: Bergaul seperti orang yang membutuhkan makanan, terus dibutuhkan setiap waktu, contohnya adalah bergaul dengan para ulama. Bergaul seperti orang yang membutuhkan obat, dibutuhkan ketika sakit saja, contohnya adalah bentuk muamalat, kerja sama, berdiskusi, atau berobat saat sakit. Bergaul yang malah mendapatkan penyakit, misalnya ada penyakit yang tidak dapat diobati, ada yang kena penyakit bentuk lapar, ada yang kena penyakit panas sehingga tak bisa berbicara. Bergaul yang malah mendapatkan racun, contohnya adalah bergaul dengan ahli bid’ah dan orang sesat, serta orang yang menyesatkan yang lain dari jalan Allah yang menjadikan sunnah itu bid’ah atau bid’ah itu menjadi sunnah, menjadikan perbuatan baik sebagai kemungkaran dan sebaliknya. Lihat Badaa-i’ Al-Fawaid (2:821-823). Baca juga: Langkah Setan dalam Menyesatkan Manusia, Di Antaranya SALAH BERGAUL   Orang Berilmu itu Memberikan Manfaat pada Orang Lain Jika memang bisa memberikan manfaat pada orang lain seperti orang berilmu, maka ia bergaul karena maksud baik tersebut. Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْمُؤْمِنُ الَّذِى يُخَالِطُ النَّاسَ وَيَصْبِرُ عَلَى أَذَاهُمْ أَعْظَمُ أَجْرًا مِنَ الْمُؤْمِنِ الَّذِى لاَ يُخَالِطُ النَّاسَ وَلاَ يَصْبِرُ عَلَى أَذَاهُمْ “Seorang mukmin yang bergaul di tengah masyarakat dan bersabar terhadap gangguan mereka, itu lebih baik dari pada seorang mukmin yang tidak bergaul di tengah masyarakat dan tidak bersabar terhadap gangguan mereka.” (HR. Tirmidzi, no. 2507. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini sahih). Wahb bin Munabbih rahimahullah berkata, الْمُؤْمِنُ يُخَالِطُ لِيَعْلَمَ، وَيَسْكُتُ لِيَسْلَمَ، وَيَتَكَلَّمُ لِيَفْهَمَ، وَيَخْلُو لِيَغْنَمَ “Orang yang beriman itu bergaul untuk menambah ilmu, memilih untuk diam agar selamat dari dosa, berbicara untuk mendapat pemahaman, dan menyendiri agar mendapat keberuntungan.” (Disebutkan oleh Ibnu Abi Ad-Dunya dalam Al-‘Uzlah dan Al-Infirad) [3] Baca juga: Manfaat untuk Orang Banyak   Keadaan tiap orang dalam bergaul ada dua: Yang bisa memberikan manfaat ukhrawi dan duniawi, silakan ia bergaul karena sebaik-baik manusia adalah yang memberi manfaat pada orang lain. Yang tidak bisa memberikan manfaat ukhrawi dan duniawi, hendaklah ia bergaul dengan teman yang sifatnya bisa memberikan kebaikan ibaratnya seperti membutuhkan makanan yang jadi kebutuhan darurat, atau membutuhkan obat yang diperlukan jika ada hajat. Dua keadaan di atas sama halnya dengan bergaul di media sosial. Kesimpulannya, tidak selamanya bergaul dan bermedsos ditinggalkan, tergantung apakah ada manfaat ukhrawi ataukah duniawi yang diraih ataukah tidak. Semoga manfaat.   Baca juga: Raihlah Pahala Besar dari Amalan Muta’addi   Referensi kitab: Badaa-i’ Al-Fawaid. Cetakan ketiga, Tahun 1433 H. Ibnu Qayyim Al-Jauziyah. Penerbit Daar ‘Alam Al-Fawaid.   Footnote: [1] https://ar.islamway.net/article/76796/ما-قل-ودل-من-كتاب-العزلة-والانفراد-لابن-أبي-الدنيا [2] https://al-maktaba.org/book/32982/321#p6 [3] https://ar.islamway.net/article/76796/ما-قل-ودل-من-كتاب-العزلة-والانفراد-لابن-أبي-الدنيا   – @ Darush Sholihin, 1 Syawal 1443 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbergaul cara dakwah dakwah pertemanan teman teman bergaul

Benarkah Banyak Bergaul dan Bermedsos, Makin Banyak Dosa?

Apakah benar, makin sering bergaul dan bermedsos, makin banyak dosa? Moga menemukan jawabannya dalam tulisan Rumaysho.Com kali ini.     Daftar Isi tutup 1. Banyak Bergaul, Semakin Banyak Dosa 2. Bergaul itu Sesuai Hajat 3. Orang Berilmu itu Memberikan Manfaat pada Orang Lain 3.1. Keadaan tiap orang dalam bergaul ada dua: 3.2. Referensi kitab: 3.3. Footnote:     Banyak Bergaul, Semakin Banyak Dosa Thalhah bin ‘Ubaidillah radhiyallahu ‘anhu berkata, إِنَّ أَقَلَّ الْعَيْبِ عَلَى امْرِئٍ أَنْ يَجْلِسَ فِي بَيْتِهِ “Semakin sering seseorang tinggal di rumahnya (meminimalisir pergaulan), semakin sedikit aibnya.” (Disebutkan oleh Ibnu Abi Ad-Dunya dalam Al-‘Uzlah wa Al-Infirad)[1] Bahasa lainnya, meminimalisir pergaulan akan mengurangi dosa. Artinya, makin sering bergaul, potensi melakukan dosa makin banyak. Imam Al-Ghazali rahimahullah pernah berkata, وَكُلُّ مَنْ خَالَطَ النَّاسَ كَثُرَتْ مَعَاصِيْهِ وَإِنْ كَانَ تَقِيًّا “Siapa saja yang bergaul dengan manusia, maka akan banyak maksiatnya, walaupun ia termasuk orang bertakwa.” (Dinukil dari As-Siraaj Al-Muniir Syarh Al-Jaami’ Ash-Shaghiir fii Hadits Al-Basyir An-Nadziir) [2] Baca juga: Hidup Menyendiri ataukah Bergaul, Belajar dari Sirah Nabi   Hal di atas benar adanya, semakin banyak kita bergaul, kita sering berbuat dosa pribadi ataupun dosa sosial. Dosa pribadi seperti sombong, merendahkan orang lain, dan hasad. Sedangkan dosa sosial seperti memfitnah dan mengghibah.   Bergaul itu Sesuai Hajat Penjelasan sebelumnya, bukan berarti kita tidak boleh bergaul. Namun, bergaul yang tepat adalah sesuai hajat atau kebutuhan. Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, فُضُوْلُ المخَالَطَةِ فِيْهِ خَسَرَاةُ الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ وَإِنَّمَا لِلْعَبْدِ أَنْ يَأْخُذَ مِنَ المخَالَطَةِ بِمِقْدَارِ الحَاجَةِ “Banyak bergaul itu dapat mendatangkan kerugian di dunia dan akhirat. Selaku hamba seharusnya bergaul sesuai kadar hajat saja.” (Badaai’ Al-Fawaid, 2:821) Adapun bergaul ada beberapa bentuk menurut Ibnul Qayyim rahimahullah yaitu: Bergaul seperti orang yang membutuhkan makanan, terus dibutuhkan setiap waktu, contohnya adalah bergaul dengan para ulama. Bergaul seperti orang yang membutuhkan obat, dibutuhkan ketika sakit saja, contohnya adalah bentuk muamalat, kerja sama, berdiskusi, atau berobat saat sakit. Bergaul yang malah mendapatkan penyakit, misalnya ada penyakit yang tidak dapat diobati, ada yang kena penyakit bentuk lapar, ada yang kena penyakit panas sehingga tak bisa berbicara. Bergaul yang malah mendapatkan racun, contohnya adalah bergaul dengan ahli bid’ah dan orang sesat, serta orang yang menyesatkan yang lain dari jalan Allah yang menjadikan sunnah itu bid’ah atau bid’ah itu menjadi sunnah, menjadikan perbuatan baik sebagai kemungkaran dan sebaliknya. Lihat Badaa-i’ Al-Fawaid (2:821-823). Baca juga: Langkah Setan dalam Menyesatkan Manusia, Di Antaranya SALAH BERGAUL   Orang Berilmu itu Memberikan Manfaat pada Orang Lain Jika memang bisa memberikan manfaat pada orang lain seperti orang berilmu, maka ia bergaul karena maksud baik tersebut. Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْمُؤْمِنُ الَّذِى يُخَالِطُ النَّاسَ وَيَصْبِرُ عَلَى أَذَاهُمْ أَعْظَمُ أَجْرًا مِنَ الْمُؤْمِنِ الَّذِى لاَ يُخَالِطُ النَّاسَ وَلاَ يَصْبِرُ عَلَى أَذَاهُمْ “Seorang mukmin yang bergaul di tengah masyarakat dan bersabar terhadap gangguan mereka, itu lebih baik dari pada seorang mukmin yang tidak bergaul di tengah masyarakat dan tidak bersabar terhadap gangguan mereka.” (HR. Tirmidzi, no. 2507. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini sahih). Wahb bin Munabbih rahimahullah berkata, الْمُؤْمِنُ يُخَالِطُ لِيَعْلَمَ، وَيَسْكُتُ لِيَسْلَمَ، وَيَتَكَلَّمُ لِيَفْهَمَ، وَيَخْلُو لِيَغْنَمَ “Orang yang beriman itu bergaul untuk menambah ilmu, memilih untuk diam agar selamat dari dosa, berbicara untuk mendapat pemahaman, dan menyendiri agar mendapat keberuntungan.” (Disebutkan oleh Ibnu Abi Ad-Dunya dalam Al-‘Uzlah dan Al-Infirad) [3] Baca juga: Manfaat untuk Orang Banyak   Keadaan tiap orang dalam bergaul ada dua: Yang bisa memberikan manfaat ukhrawi dan duniawi, silakan ia bergaul karena sebaik-baik manusia adalah yang memberi manfaat pada orang lain. Yang tidak bisa memberikan manfaat ukhrawi dan duniawi, hendaklah ia bergaul dengan teman yang sifatnya bisa memberikan kebaikan ibaratnya seperti membutuhkan makanan yang jadi kebutuhan darurat, atau membutuhkan obat yang diperlukan jika ada hajat. Dua keadaan di atas sama halnya dengan bergaul di media sosial. Kesimpulannya, tidak selamanya bergaul dan bermedsos ditinggalkan, tergantung apakah ada manfaat ukhrawi ataukah duniawi yang diraih ataukah tidak. Semoga manfaat.   Baca juga: Raihlah Pahala Besar dari Amalan Muta’addi   Referensi kitab: Badaa-i’ Al-Fawaid. Cetakan ketiga, Tahun 1433 H. Ibnu Qayyim Al-Jauziyah. Penerbit Daar ‘Alam Al-Fawaid.   Footnote: [1] https://ar.islamway.net/article/76796/ما-قل-ودل-من-كتاب-العزلة-والانفراد-لابن-أبي-الدنيا [2] https://al-maktaba.org/book/32982/321#p6 [3] https://ar.islamway.net/article/76796/ما-قل-ودل-من-كتاب-العزلة-والانفراد-لابن-أبي-الدنيا   – @ Darush Sholihin, 1 Syawal 1443 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbergaul cara dakwah dakwah pertemanan teman teman bergaul
Apakah benar, makin sering bergaul dan bermedsos, makin banyak dosa? Moga menemukan jawabannya dalam tulisan Rumaysho.Com kali ini.     Daftar Isi tutup 1. Banyak Bergaul, Semakin Banyak Dosa 2. Bergaul itu Sesuai Hajat 3. Orang Berilmu itu Memberikan Manfaat pada Orang Lain 3.1. Keadaan tiap orang dalam bergaul ada dua: 3.2. Referensi kitab: 3.3. Footnote:     Banyak Bergaul, Semakin Banyak Dosa Thalhah bin ‘Ubaidillah radhiyallahu ‘anhu berkata, إِنَّ أَقَلَّ الْعَيْبِ عَلَى امْرِئٍ أَنْ يَجْلِسَ فِي بَيْتِهِ “Semakin sering seseorang tinggal di rumahnya (meminimalisir pergaulan), semakin sedikit aibnya.” (Disebutkan oleh Ibnu Abi Ad-Dunya dalam Al-‘Uzlah wa Al-Infirad)[1] Bahasa lainnya, meminimalisir pergaulan akan mengurangi dosa. Artinya, makin sering bergaul, potensi melakukan dosa makin banyak. Imam Al-Ghazali rahimahullah pernah berkata, وَكُلُّ مَنْ خَالَطَ النَّاسَ كَثُرَتْ مَعَاصِيْهِ وَإِنْ كَانَ تَقِيًّا “Siapa saja yang bergaul dengan manusia, maka akan banyak maksiatnya, walaupun ia termasuk orang bertakwa.” (Dinukil dari As-Siraaj Al-Muniir Syarh Al-Jaami’ Ash-Shaghiir fii Hadits Al-Basyir An-Nadziir) [2] Baca juga: Hidup Menyendiri ataukah Bergaul, Belajar dari Sirah Nabi   Hal di atas benar adanya, semakin banyak kita bergaul, kita sering berbuat dosa pribadi ataupun dosa sosial. Dosa pribadi seperti sombong, merendahkan orang lain, dan hasad. Sedangkan dosa sosial seperti memfitnah dan mengghibah.   Bergaul itu Sesuai Hajat Penjelasan sebelumnya, bukan berarti kita tidak boleh bergaul. Namun, bergaul yang tepat adalah sesuai hajat atau kebutuhan. Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, فُضُوْلُ المخَالَطَةِ فِيْهِ خَسَرَاةُ الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ وَإِنَّمَا لِلْعَبْدِ أَنْ يَأْخُذَ مِنَ المخَالَطَةِ بِمِقْدَارِ الحَاجَةِ “Banyak bergaul itu dapat mendatangkan kerugian di dunia dan akhirat. Selaku hamba seharusnya bergaul sesuai kadar hajat saja.” (Badaai’ Al-Fawaid, 2:821) Adapun bergaul ada beberapa bentuk menurut Ibnul Qayyim rahimahullah yaitu: Bergaul seperti orang yang membutuhkan makanan, terus dibutuhkan setiap waktu, contohnya adalah bergaul dengan para ulama. Bergaul seperti orang yang membutuhkan obat, dibutuhkan ketika sakit saja, contohnya adalah bentuk muamalat, kerja sama, berdiskusi, atau berobat saat sakit. Bergaul yang malah mendapatkan penyakit, misalnya ada penyakit yang tidak dapat diobati, ada yang kena penyakit bentuk lapar, ada yang kena penyakit panas sehingga tak bisa berbicara. Bergaul yang malah mendapatkan racun, contohnya adalah bergaul dengan ahli bid’ah dan orang sesat, serta orang yang menyesatkan yang lain dari jalan Allah yang menjadikan sunnah itu bid’ah atau bid’ah itu menjadi sunnah, menjadikan perbuatan baik sebagai kemungkaran dan sebaliknya. Lihat Badaa-i’ Al-Fawaid (2:821-823). Baca juga: Langkah Setan dalam Menyesatkan Manusia, Di Antaranya SALAH BERGAUL   Orang Berilmu itu Memberikan Manfaat pada Orang Lain Jika memang bisa memberikan manfaat pada orang lain seperti orang berilmu, maka ia bergaul karena maksud baik tersebut. Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْمُؤْمِنُ الَّذِى يُخَالِطُ النَّاسَ وَيَصْبِرُ عَلَى أَذَاهُمْ أَعْظَمُ أَجْرًا مِنَ الْمُؤْمِنِ الَّذِى لاَ يُخَالِطُ النَّاسَ وَلاَ يَصْبِرُ عَلَى أَذَاهُمْ “Seorang mukmin yang bergaul di tengah masyarakat dan bersabar terhadap gangguan mereka, itu lebih baik dari pada seorang mukmin yang tidak bergaul di tengah masyarakat dan tidak bersabar terhadap gangguan mereka.” (HR. Tirmidzi, no. 2507. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini sahih). Wahb bin Munabbih rahimahullah berkata, الْمُؤْمِنُ يُخَالِطُ لِيَعْلَمَ، وَيَسْكُتُ لِيَسْلَمَ، وَيَتَكَلَّمُ لِيَفْهَمَ، وَيَخْلُو لِيَغْنَمَ “Orang yang beriman itu bergaul untuk menambah ilmu, memilih untuk diam agar selamat dari dosa, berbicara untuk mendapat pemahaman, dan menyendiri agar mendapat keberuntungan.” (Disebutkan oleh Ibnu Abi Ad-Dunya dalam Al-‘Uzlah dan Al-Infirad) [3] Baca juga: Manfaat untuk Orang Banyak   Keadaan tiap orang dalam bergaul ada dua: Yang bisa memberikan manfaat ukhrawi dan duniawi, silakan ia bergaul karena sebaik-baik manusia adalah yang memberi manfaat pada orang lain. Yang tidak bisa memberikan manfaat ukhrawi dan duniawi, hendaklah ia bergaul dengan teman yang sifatnya bisa memberikan kebaikan ibaratnya seperti membutuhkan makanan yang jadi kebutuhan darurat, atau membutuhkan obat yang diperlukan jika ada hajat. Dua keadaan di atas sama halnya dengan bergaul di media sosial. Kesimpulannya, tidak selamanya bergaul dan bermedsos ditinggalkan, tergantung apakah ada manfaat ukhrawi ataukah duniawi yang diraih ataukah tidak. Semoga manfaat.   Baca juga: Raihlah Pahala Besar dari Amalan Muta’addi   Referensi kitab: Badaa-i’ Al-Fawaid. Cetakan ketiga, Tahun 1433 H. Ibnu Qayyim Al-Jauziyah. Penerbit Daar ‘Alam Al-Fawaid.   Footnote: [1] https://ar.islamway.net/article/76796/ما-قل-ودل-من-كتاب-العزلة-والانفراد-لابن-أبي-الدنيا [2] https://al-maktaba.org/book/32982/321#p6 [3] https://ar.islamway.net/article/76796/ما-قل-ودل-من-كتاب-العزلة-والانفراد-لابن-أبي-الدنيا   – @ Darush Sholihin, 1 Syawal 1443 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbergaul cara dakwah dakwah pertemanan teman teman bergaul


Apakah benar, makin sering bergaul dan bermedsos, makin banyak dosa? Moga menemukan jawabannya dalam tulisan Rumaysho.Com kali ini.     Daftar Isi tutup 1. Banyak Bergaul, Semakin Banyak Dosa 2. Bergaul itu Sesuai Hajat 3. Orang Berilmu itu Memberikan Manfaat pada Orang Lain 3.1. Keadaan tiap orang dalam bergaul ada dua: 3.2. Referensi kitab: 3.3. Footnote:     Banyak Bergaul, Semakin Banyak Dosa Thalhah bin ‘Ubaidillah radhiyallahu ‘anhu berkata, إِنَّ أَقَلَّ الْعَيْبِ عَلَى امْرِئٍ أَنْ يَجْلِسَ فِي بَيْتِهِ “Semakin sering seseorang tinggal di rumahnya (meminimalisir pergaulan), semakin sedikit aibnya.” (Disebutkan oleh Ibnu Abi Ad-Dunya dalam Al-‘Uzlah wa Al-Infirad)[1] Bahasa lainnya, meminimalisir pergaulan akan mengurangi dosa. Artinya, makin sering bergaul, potensi melakukan dosa makin banyak. Imam Al-Ghazali rahimahullah pernah berkata, وَكُلُّ مَنْ خَالَطَ النَّاسَ كَثُرَتْ مَعَاصِيْهِ وَإِنْ كَانَ تَقِيًّا “Siapa saja yang bergaul dengan manusia, maka akan banyak maksiatnya, walaupun ia termasuk orang bertakwa.” (Dinukil dari As-Siraaj Al-Muniir Syarh Al-Jaami’ Ash-Shaghiir fii Hadits Al-Basyir An-Nadziir) [2] Baca juga: Hidup Menyendiri ataukah Bergaul, Belajar dari Sirah Nabi   Hal di atas benar adanya, semakin banyak kita bergaul, kita sering berbuat dosa pribadi ataupun dosa sosial. Dosa pribadi seperti sombong, merendahkan orang lain, dan hasad. Sedangkan dosa sosial seperti memfitnah dan mengghibah.   Bergaul itu Sesuai Hajat Penjelasan sebelumnya, bukan berarti kita tidak boleh bergaul. Namun, bergaul yang tepat adalah sesuai hajat atau kebutuhan. Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, فُضُوْلُ المخَالَطَةِ فِيْهِ خَسَرَاةُ الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ وَإِنَّمَا لِلْعَبْدِ أَنْ يَأْخُذَ مِنَ المخَالَطَةِ بِمِقْدَارِ الحَاجَةِ “Banyak bergaul itu dapat mendatangkan kerugian di dunia dan akhirat. Selaku hamba seharusnya bergaul sesuai kadar hajat saja.” (Badaai’ Al-Fawaid, 2:821) Adapun bergaul ada beberapa bentuk menurut Ibnul Qayyim rahimahullah yaitu: Bergaul seperti orang yang membutuhkan makanan, terus dibutuhkan setiap waktu, contohnya adalah bergaul dengan para ulama. Bergaul seperti orang yang membutuhkan obat, dibutuhkan ketika sakit saja, contohnya adalah bentuk muamalat, kerja sama, berdiskusi, atau berobat saat sakit. Bergaul yang malah mendapatkan penyakit, misalnya ada penyakit yang tidak dapat diobati, ada yang kena penyakit bentuk lapar, ada yang kena penyakit panas sehingga tak bisa berbicara. Bergaul yang malah mendapatkan racun, contohnya adalah bergaul dengan ahli bid’ah dan orang sesat, serta orang yang menyesatkan yang lain dari jalan Allah yang menjadikan sunnah itu bid’ah atau bid’ah itu menjadi sunnah, menjadikan perbuatan baik sebagai kemungkaran dan sebaliknya. Lihat Badaa-i’ Al-Fawaid (2:821-823). Baca juga: Langkah Setan dalam Menyesatkan Manusia, Di Antaranya SALAH BERGAUL   Orang Berilmu itu Memberikan Manfaat pada Orang Lain Jika memang bisa memberikan manfaat pada orang lain seperti orang berilmu, maka ia bergaul karena maksud baik tersebut. Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْمُؤْمِنُ الَّذِى يُخَالِطُ النَّاسَ وَيَصْبِرُ عَلَى أَذَاهُمْ أَعْظَمُ أَجْرًا مِنَ الْمُؤْمِنِ الَّذِى لاَ يُخَالِطُ النَّاسَ وَلاَ يَصْبِرُ عَلَى أَذَاهُمْ “Seorang mukmin yang bergaul di tengah masyarakat dan bersabar terhadap gangguan mereka, itu lebih baik dari pada seorang mukmin yang tidak bergaul di tengah masyarakat dan tidak bersabar terhadap gangguan mereka.” (HR. Tirmidzi, no. 2507. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini sahih). Wahb bin Munabbih rahimahullah berkata, الْمُؤْمِنُ يُخَالِطُ لِيَعْلَمَ، وَيَسْكُتُ لِيَسْلَمَ، وَيَتَكَلَّمُ لِيَفْهَمَ، وَيَخْلُو لِيَغْنَمَ “Orang yang beriman itu bergaul untuk menambah ilmu, memilih untuk diam agar selamat dari dosa, berbicara untuk mendapat pemahaman, dan menyendiri agar mendapat keberuntungan.” (Disebutkan oleh Ibnu Abi Ad-Dunya dalam Al-‘Uzlah dan Al-Infirad) [3] Baca juga: Manfaat untuk Orang Banyak   Keadaan tiap orang dalam bergaul ada dua: Yang bisa memberikan manfaat ukhrawi dan duniawi, silakan ia bergaul karena sebaik-baik manusia adalah yang memberi manfaat pada orang lain. Yang tidak bisa memberikan manfaat ukhrawi dan duniawi, hendaklah ia bergaul dengan teman yang sifatnya bisa memberikan kebaikan ibaratnya seperti membutuhkan makanan yang jadi kebutuhan darurat, atau membutuhkan obat yang diperlukan jika ada hajat. Dua keadaan di atas sama halnya dengan bergaul di media sosial. Kesimpulannya, tidak selamanya bergaul dan bermedsos ditinggalkan, tergantung apakah ada manfaat ukhrawi ataukah duniawi yang diraih ataukah tidak. Semoga manfaat.   Baca juga: Raihlah Pahala Besar dari Amalan Muta’addi   Referensi kitab: Badaa-i’ Al-Fawaid. Cetakan ketiga, Tahun 1433 H. Ibnu Qayyim Al-Jauziyah. Penerbit Daar ‘Alam Al-Fawaid.   Footnote: [1] https://ar.islamway.net/article/76796/ما-قل-ودل-من-كتاب-العزلة-والانفراد-لابن-أبي-الدنيا [2] https://al-maktaba.org/book/32982/321#p6 [3] https://ar.islamway.net/article/76796/ما-قل-ودل-من-كتاب-العزلة-والانفراد-لابن-أبي-الدنيا   – @ Darush Sholihin, 1 Syawal 1443 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbergaul cara dakwah dakwah pertemanan teman teman bergaul

Bagaimanakah Seharusnya Kaum Muslimin Merayakan Hari Raya?

Daftar Isi sembunyikan 1. Hal yang harus dilakukan seorang muslim di hari raya 1.1. Pertama, mandi sebelum berangkat salat Idulfitri 1.2. Kedua, membeli baju baru atau memakai baju yang paling bagus 1.3. Ketiga, mengenakan wewangian yang paling baik 1.4. Keempat, memperbanyak takbir pada hari raya 1.5. Kelima, saling mengunjungi antar sanak saudara dan kerabat 1.6. Keenam, memberikan ucapan selamat 1.7. Ketujuh, melebihkan makan dan minum 1.8. Kedelapan, refreshing yang diperbolehkan Dalam Islam, hari raya besar hanya ada dua dan tidak ada yang lain, yaitu hari raya Idulfitri (dirayakan setiap 1 Syawal) dan Iduladha (dirayakan setiap 10 Dzulhijjah). Ajaran Islam tidak memperingati perayaan selain kedua perayaan tersebut, baik itu kelahiran Nabi (maulid), tahun baru Islam, atau tahun baru lainnya. Begitu juga tidak memperingati peristiwa turunnya Al-Qur’an atau pun peristiwa-peristiwa lainnya yang terjadi di zaman Nabi. Mengapa demikian?Karena di dalam menentukan hari raya (‘Ied) kaum muslimin membutuhkan dalil, baik itu dari Al-Qur’an maupun sunah. Ibnu Rajab rahimahullah pernah mengatakan,“Tidaklah disyariatkan bagi kaum muslimin untuk menjadikan (suatu hari sebagai) ‘Ied (perayaan) kecuali yang ditetapkan oleh syariat sebagai hari ‘Ied. Hari ‘Ied (yang ditetapkan syariat) tersebut adalah Idulfitri, Iduladha, dan hari-hari tasyrik. Ketiga ‘Ied tersebut adalah ‘Ied tahunan. Begitu pun hari ‘Ied di hari Jumat dimana hari Jumat adalah ‘Ied pekanan. Selain dari hari-hari ‘Ied tersebut, menetapkan suatu hari sebagai hari ‘Ied yang lain adalah kebidahan yang tidak ada asalnya dalam syariat” (Lathoif Al Ma’arif, hal. 228).Sudah menjadi keharusan bagi seorang muslim untuk mencukupkan diri dengan dua perayaan besar tersebut. Tidak bermudah-mudahan di dalam merayakan sesuatu, walaupun terkadang dengan alasan yang berunsur ibadah. Cukuplah hadis berikut sebagai pengingat. Anas radhiyallahu ‘anhu berkata,قَدِمَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- الْمَدِينَةَ وَلأَهْلِ الْمَدِينَةِ يَوْمَانِ يَلْعَبُونَ فِيهِمَا فَقَالَ « قَدِمْتُ عَلَيْكُمْ وَلَكُمْ يَوْمَانِ تَلْعَبُونَ فِيهِمَا فَإِنَّ اللَّهَ قَدْ أَبْدَلَكُمْ يَوْمَيْنِ خَيْراً مِنْهُمَا يَوْمَ الْفِطْرِ وَيَوْمَ النَّحْرِ“Ketika Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam datang ke Madinah, penduduk Madinah memiliki dua hari raya untuk bersenang-senang dan bermain-main di masa Jahiliyah. Maka beliau berkata, ‘Aku datang kepada kalian dan kalian mempunyai dua hari raya di masa Jahiliyah yang kalian isi dengan bermain-main. Allah telah mengganti keduanya dengan yang lebih baik bagi kalian, yaitu hari raya Idulfitri dan Iduladha (hari Nahr).’” (HR. An-Nasai no. 1556 dan Ahmad 3: 178, sanadnya sahih sesuai syarat Bukhari dan Muslim sebagaimana yang dikatakan Syekh Syu’aib Al-Arnauth).Baca Juga: Pernak-Pernik Ucapan Selamat Hari Raya Non-MuslimHal yang harus dilakukan seorang muslim di hari rayaHari raya merupakan hari kegembiraan dan suka cita. Pada hari-hari ini terdapat ibadah, etika, dan adat khusus yang diperbolehkan untuk dilakukan oleh seorang muslim atau bahkan disunahkan untuk dilakukan. Di antaranya;Pertama, mandi sebelum berangkat salat IdulfitriMandi sebelum berangkat salat Idulfitri hukumnya sunah menurut pendapat yang rajih dari empat mazhab. Terdapat riwayat yang sahih dari sahabat tentang perkara ini.سأل رجلٌ عليّاً رضي الله عنه عن الغسل قال : اغتسل كل يوم إن شئت ، فقال : “لا ، الغسل الذي هو الغسل” ، قال : “يوم الجمعة ، ويوم عرفة ، ويوم النحر ، ويوم الفطر”“Seseorang bertanya kepada Ali Radhiyallahu ‘anhu tentang mandi, maka beliau berkata, ‘Mandilah setiap hari jika Anda suka.’ Orang itu berkata, ‘Tidak, yang aku maksud adalah mandi yang khusus.’ Maka Ali berkata, ‘Mandi pada hari Jumat, hari Arafah, hari Nahr (Iduladha), dan Hari Fitr (Idulfitri).'” (HR. Syafi’i dalam musnadnya hal. 385, dinyatakan sahih oleh Al-Albany dalam Irwa’ul Ghalil,, 1: 176).Mandi ini juga biasa dilakukan oleh Ibnu Umar Radhiyallahu ‘anhu di dalam sebuah riwayat,عَنْ نَافِعٍ أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ كَانَ يَغْتَسِلُ يَوْمَ الْفِطْرِ قَبْلَ أَنْ يَغْدُوَ إِلَى الْمُصَلَّى“Dari Nafi’ (ia berkata bahwa), ‘Abdullah bin ‘Umar biasa mandi di hari Idulfitri sebelum ia berangkat pagi-pagi ke tanah lapang” (HR. Malik dalam Al-Muwatho’ 426. An-Nawawi menyatakan bahwa atsar ini sahih).An-Nawawi Rahimahullah di dalam Al-Majmu’ menyebutkan,“Imam Syafi’i dan para ulama Syafi’i mengatakan, ‘Disunahkan mandi sebelum berangkat untuk melaksanakan 2 salat ‘Ied berdasarkan atsar Ibnu Umar dan qiyas terhadap salat Jumat.’”Waktu mandinya lebih utama dilakukan setelah terbitnya fajar hari ‘Ied. Namun menurut sebagian ahli ilmu, jika mandi dilakukan sebelum terbitnya fajar, maka tetap sah dan mencukupi.Kedua, membeli baju baru atau memakai baju yang paling bagusAbdullah bin Umar mengatakan,أَخَذَ عُمَرُ رضي الله عنه جُبَّةً مِنْ إِسْتَبْرَقٍ تُبَاعُ فِي السُّوقِ فَأَخَذَهَا فَأَتَى بِهَا رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، فَقَالَ : يَا رَسُولَ اللَّهِ ، ابْتَعْ هَذِهِ تَجَمَّلْ بِهَا لِلْعِيدِ وَالْوُفُودِ ، فَقَالَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : (إِنَّمَا هَذِهِ لِبَاسُ مَنْ لَا خَلَاقَ لَهُ)“Umar Radhiallahu ‘anhu mengambil sebuah jubah dari sutera yang dijual di pasar, lalu dia mendatangi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam. Kemudian dia berkata, ‘Wahai Rasulullah, belilah ini dan berhiaslah dengannya untuk hari raya dan menyambut tamu.’ Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ‘Sesungguhnya ini adalah pakaian orang yang tidak mendapatkan bagian (di hari kiamat)'” (HR. Bukhari no. 948 dan Muslim no. 2068).Asy-Syaukani Rahimahullah berkata, “Kesimpulan dari hadis ini adalah disyariatkan berhias pada hari raya didasari oleh persetujuan Nabi tentang berhias di hari raya. Adapan pengingkaran Nabi hanya terbatas pada macam pakaiannya karena dia terbuat dari sutera.” (Nailul Authar, 3: 284).Ibnu Rajab Rahimahullah pernah berkata, “Berhias pada hari ‘Ied berlaku juga bagi orang yang berangkat untuk salat maupun yang duduk di dalam rumahnya. Bahkan, berlaku juga untuk wanita dan anak-anak” (Fathul Bari, Ibnu Rajab, 6: 68, 72).Baca Juga: Hukum Mengkhususkan Hari Raya dan Hari Jum’at untuk Ziarah KuburKetiga, mengenakan wewangian yang paling baikIbnu Rajab Al-Hambali Rahimahullah berkata bahwa Imam Malik Rahimahullah berkata,سمعت أهل العلم يستحبون الزينة والطيب في كل عيد. واستحبه الشافعي“Aku mendengar para ulama menyatakan disunahkan berhias dan mengenakan wewangian pada setiap ‘Ied. Imam Syafi’i menyatakan hal ini sebagai sunah” (Fathul Bari, Ibnu Rajab, 6: 78).Wajib diperhatikan, berhias dan mengenakan wewangian bagi wanita hanya berlaku bagi mereka yang berdiam diri di rumah atau ketika di depan suami, para wanita, dan para mahramnya.Adapun jika mereka keluar, maka tidak boleh berhias. Bahkan hendaknya dia keluar dengan pakaian sederhana. Tidak memakai pakaian yang paling bagus dan tidak juga diperbolehkan memakai wewangian. Karena dikhawatirkan ada laki-laki yang terkena fitnah. Hukum ini berlaku juga bagi wanita yang telah tua atau wanita yang tidak berparas cantik. Mereka tetap tidak diperbolehkan untuk berhias dan memakai wewangianKeempat, memperbanyak takbir pada hari rayaDisunahkan bertakbir pada hari raya Idulfitri sejak hilal terlihat sampai ketika imam telah keluar dan berdiri untuk menyampaikan khotbah. Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala,وَلِتُكْمِلُواْ الْعِدَّةَ وَلِتُكَبّرُواْ اللَّهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ“Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur” (QS. Al-Baqarah: 185).Kelima, saling mengunjungi antar sanak saudara dan kerabatTidak mengapa hukumnya untuk saling mengunjungi antar sanak saudara dan kerabat maupun tetangga. Karena hal tersebut sudah menjadi adat dan kebiasaan masyarakat kita yang tidak mengandung kebatilan maupun penyelisihan terhadap syariat. Ada yang mengatakan bahwa hal itu termasuk hikmah disunahkannya merubah arah jalan (saat berangkat dan pulang) dari tempat pelaksanaan salat ‘Ied.Keenam, memberikan ucapan selamatBoleh diucapkan dengan berbagai ungkapan yang dibolehkan (mubah). Paling utama mengucapkan,تقبل الله منا ومنكم“Semoga Allah menerima (amal ibadah) kita semua.”Hal ini karena redaksi tersebut ada sumbernya dari para sahabat Radhiallahu ‘anhum. Diriwayatkan dari Jabir bin Nafir Rahimahullah dia berkata,كان أصحابُ رسولِ الله صلَّى اللهُ عليه وسلَّم إذا الْتَقَوْا يومَ العيدِ يقولُ بعضهم لبعضٍ: تَقبَّلَ اللهُ مِنَّا ومِنكم“Apabila para sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bertemu pada hari ‘Ied satu sama lain, mereka berkata, taqabbalallahu minna wa minka.” (Al-Hafiz Ibnu Hajar menyatakan bahwa sanad riwayat ini hasan dalam kitab Fathul Bari, 2: 517).Ketujuh, melebihkan makan dan minumDiperbolehkan untuk berlebih dalam hal makan dan minum atau memakan makanan yang baik. Baik itu masak-masak di dalam rumah atau makan-makan di restoran. Hanya saja perlu memperhatikan restoran yang dituju. Perhatikan apakah restoran tersebut banyak hal yang bertentangan dengan syariat ataukah tidak, seperti menjual makanan dan minuman haram, menyetel musik di seluruh ruangan, atau restoran yang memungkinkan bagi laki-laki melihat wanita yang bukan mahram.Diriwayatkan dari Nubaisyah Al-Huzali Radhiallahu ‘anhu, dia berkata, Rasulullah Shalallahu alaihi wasallam bersabda,أَيَّامُ التَّشْرِيقِ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ وَذِكْرٍ لِلَّهِ “Hari-hari Tasyrik adalah hari-hari makan, minum, dan berzikir kepada Allah” (HR. Muslim no. 1141).Kedelapan, refreshing yang diperbolehkanMubah hukumnya untuk mengajak keluarga bertamasya, piknik ke tempat-tempat yang indah, atau melakukan aktifitas di luar ruangan. Misalnya, pergi refreshing ke gunung maupun ke pantai saat hari raya. Sebagaimana diperbolehkan juga untuk mendengar nasyid yang tidak ada musiknya.Hal tersebut pernah juga terjadi di zaman Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam. Diriwayatkan dari Aisyah Radhiyallahu ‘anha, dia berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam mendatangiku, sedangkan di sisiku ada dua orang budak anak perempuan yang sedang menyanyi dengan lagu-lagu bu’ats. Maka beliau berbaring di atas tikar dan memalingkan wajahnya. Lalu Abu Bakar datang dan langsung menghardikku, ‘Seruling setan ada di samping Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam?’ Lalu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam menghadapnya sambil berkata, ‘Biarkan keduanya.’ Maka ketika dia lengah, aku isyaratkan keduanya untuk keluar. Hari itu adalah hari raya. Orang-orang hitam sedang bermain-main dengan alat perang. Entah aku yang meminta Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam atau dia yang berkata, ‘Engkau ingin melihat?’ Aku berkata, ‘Ya.’ Lalu beliau menempatkan aku di belakangnya. Pipiku menempel di pipinya. Lalu dia berkata, ‘Lanjutkan permainan kalian, wahai Bani Arfadah.’ Dan ketika aku telah merasa bosan dia bertanya, ‘Sudah cukup?’ Aku berkata, ‘Ya.’ Dia berkata, ‘Pergilah.’ (HR. Bukhari no. 907 dan Muslim no. 829).Di dalam riwayat lain disebutkan bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam di hari tersebut bersabda,لَتَعْلَمُ يَهُودُ أَنَّ فِي دِينِنَا فُسْحَةً ، إِنِّي أُرْسِلْتُ بِحَنِيفِيَّةٍ سَمْحَةٍ“Agar orang Yahudi mengetahui bahwa dalam agama kami terdapat kelapangan. Sesungguhnya aku diutus dengan ajaran yang penuh toleran.” (Musnad Ahmad, 50: 366. Dinyatakan hasan oleh para ulama, dan Al-Albany menyatakan bahwa sanadnya bagus dalam silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah, 4: 443)Sebagai penutup ada sebuah nasihat indah yang disampaikan oleh Syekh Utsaimin Rahimahullah. Beliau berkata,“Apa yang dilakukan di tengah masyarakat saat hari ‘Ied, baik itu memberikan hadiah, menghidangkan makanan, saling mengundang, berkumpul, dan bergembira, merupakan adat yang tidak dipermasalahkan. Hal ini karena dilakukan pada hari ‘Ied. Bahkan, riwayat tentang masuknya Abu Bakar Radhiallahu’anhu ke rumah Aisyah Radhiallahu ‘anha terdapat dalil bahwa syariat memberikan kemudahan dan keringan bagi hamba dengan memberikan kesempatan bagi mereka untuk bergembira pada hari ‘Ied” (Majmu’ Fatawa Syaikh Utsaimin, 16: 276).Taqabalallahu minna wa minkum.Selamat Hari Raya Idulfitri 1443 H.Semoga Allah menerima semua amal indah kita di bulan Ramadhan. Menjadikan kita termasuk hamba-Nya yang sukses mendapatkan ampunan Allah Ta’ala.Wallahu A’lam Bisshowaab.Baca Juga:Hukum Menjaga Gereja dan Menjaga Keamanan Hari Raya MerekaIjma’ Ulama: Larangan Mengucapkan “Selamat” Pada Hari Raya Non-Muslim***Penulis: Muhammad Idris, Lc.Artikel: Muslim.or.id Referensi:Lathoif Al Ma’arif karya Imam Ibnu Rajab Rahimahullah.Fatawa Syaikh Utsaimin.Diterjemahkan dengan beberapa penyesuaian dari web: islamqa.info (website tersebut di bawah pengawasan langsung Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid Hafidzhohullah).🔍 Artikel Ramadhan, Biodata Abu Hurairah, Hukum Durhaka Kepada Orang Tua, Wanita Menurut Al Quran, Hadits Tentang Kejujuran Dan KebohonganTags: bulan ramadhanfikih hari rayahari rayahari raya idul fitriidul fitrikeutamaan bulankeutamaan ramadhannasihatnasihat islamRamadhan

Bagaimanakah Seharusnya Kaum Muslimin Merayakan Hari Raya?

Daftar Isi sembunyikan 1. Hal yang harus dilakukan seorang muslim di hari raya 1.1. Pertama, mandi sebelum berangkat salat Idulfitri 1.2. Kedua, membeli baju baru atau memakai baju yang paling bagus 1.3. Ketiga, mengenakan wewangian yang paling baik 1.4. Keempat, memperbanyak takbir pada hari raya 1.5. Kelima, saling mengunjungi antar sanak saudara dan kerabat 1.6. Keenam, memberikan ucapan selamat 1.7. Ketujuh, melebihkan makan dan minum 1.8. Kedelapan, refreshing yang diperbolehkan Dalam Islam, hari raya besar hanya ada dua dan tidak ada yang lain, yaitu hari raya Idulfitri (dirayakan setiap 1 Syawal) dan Iduladha (dirayakan setiap 10 Dzulhijjah). Ajaran Islam tidak memperingati perayaan selain kedua perayaan tersebut, baik itu kelahiran Nabi (maulid), tahun baru Islam, atau tahun baru lainnya. Begitu juga tidak memperingati peristiwa turunnya Al-Qur’an atau pun peristiwa-peristiwa lainnya yang terjadi di zaman Nabi. Mengapa demikian?Karena di dalam menentukan hari raya (‘Ied) kaum muslimin membutuhkan dalil, baik itu dari Al-Qur’an maupun sunah. Ibnu Rajab rahimahullah pernah mengatakan,“Tidaklah disyariatkan bagi kaum muslimin untuk menjadikan (suatu hari sebagai) ‘Ied (perayaan) kecuali yang ditetapkan oleh syariat sebagai hari ‘Ied. Hari ‘Ied (yang ditetapkan syariat) tersebut adalah Idulfitri, Iduladha, dan hari-hari tasyrik. Ketiga ‘Ied tersebut adalah ‘Ied tahunan. Begitu pun hari ‘Ied di hari Jumat dimana hari Jumat adalah ‘Ied pekanan. Selain dari hari-hari ‘Ied tersebut, menetapkan suatu hari sebagai hari ‘Ied yang lain adalah kebidahan yang tidak ada asalnya dalam syariat” (Lathoif Al Ma’arif, hal. 228).Sudah menjadi keharusan bagi seorang muslim untuk mencukupkan diri dengan dua perayaan besar tersebut. Tidak bermudah-mudahan di dalam merayakan sesuatu, walaupun terkadang dengan alasan yang berunsur ibadah. Cukuplah hadis berikut sebagai pengingat. Anas radhiyallahu ‘anhu berkata,قَدِمَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- الْمَدِينَةَ وَلأَهْلِ الْمَدِينَةِ يَوْمَانِ يَلْعَبُونَ فِيهِمَا فَقَالَ « قَدِمْتُ عَلَيْكُمْ وَلَكُمْ يَوْمَانِ تَلْعَبُونَ فِيهِمَا فَإِنَّ اللَّهَ قَدْ أَبْدَلَكُمْ يَوْمَيْنِ خَيْراً مِنْهُمَا يَوْمَ الْفِطْرِ وَيَوْمَ النَّحْرِ“Ketika Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam datang ke Madinah, penduduk Madinah memiliki dua hari raya untuk bersenang-senang dan bermain-main di masa Jahiliyah. Maka beliau berkata, ‘Aku datang kepada kalian dan kalian mempunyai dua hari raya di masa Jahiliyah yang kalian isi dengan bermain-main. Allah telah mengganti keduanya dengan yang lebih baik bagi kalian, yaitu hari raya Idulfitri dan Iduladha (hari Nahr).’” (HR. An-Nasai no. 1556 dan Ahmad 3: 178, sanadnya sahih sesuai syarat Bukhari dan Muslim sebagaimana yang dikatakan Syekh Syu’aib Al-Arnauth).Baca Juga: Pernak-Pernik Ucapan Selamat Hari Raya Non-MuslimHal yang harus dilakukan seorang muslim di hari rayaHari raya merupakan hari kegembiraan dan suka cita. Pada hari-hari ini terdapat ibadah, etika, dan adat khusus yang diperbolehkan untuk dilakukan oleh seorang muslim atau bahkan disunahkan untuk dilakukan. Di antaranya;Pertama, mandi sebelum berangkat salat IdulfitriMandi sebelum berangkat salat Idulfitri hukumnya sunah menurut pendapat yang rajih dari empat mazhab. Terdapat riwayat yang sahih dari sahabat tentang perkara ini.سأل رجلٌ عليّاً رضي الله عنه عن الغسل قال : اغتسل كل يوم إن شئت ، فقال : “لا ، الغسل الذي هو الغسل” ، قال : “يوم الجمعة ، ويوم عرفة ، ويوم النحر ، ويوم الفطر”“Seseorang bertanya kepada Ali Radhiyallahu ‘anhu tentang mandi, maka beliau berkata, ‘Mandilah setiap hari jika Anda suka.’ Orang itu berkata, ‘Tidak, yang aku maksud adalah mandi yang khusus.’ Maka Ali berkata, ‘Mandi pada hari Jumat, hari Arafah, hari Nahr (Iduladha), dan Hari Fitr (Idulfitri).'” (HR. Syafi’i dalam musnadnya hal. 385, dinyatakan sahih oleh Al-Albany dalam Irwa’ul Ghalil,, 1: 176).Mandi ini juga biasa dilakukan oleh Ibnu Umar Radhiyallahu ‘anhu di dalam sebuah riwayat,عَنْ نَافِعٍ أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ كَانَ يَغْتَسِلُ يَوْمَ الْفِطْرِ قَبْلَ أَنْ يَغْدُوَ إِلَى الْمُصَلَّى“Dari Nafi’ (ia berkata bahwa), ‘Abdullah bin ‘Umar biasa mandi di hari Idulfitri sebelum ia berangkat pagi-pagi ke tanah lapang” (HR. Malik dalam Al-Muwatho’ 426. An-Nawawi menyatakan bahwa atsar ini sahih).An-Nawawi Rahimahullah di dalam Al-Majmu’ menyebutkan,“Imam Syafi’i dan para ulama Syafi’i mengatakan, ‘Disunahkan mandi sebelum berangkat untuk melaksanakan 2 salat ‘Ied berdasarkan atsar Ibnu Umar dan qiyas terhadap salat Jumat.’”Waktu mandinya lebih utama dilakukan setelah terbitnya fajar hari ‘Ied. Namun menurut sebagian ahli ilmu, jika mandi dilakukan sebelum terbitnya fajar, maka tetap sah dan mencukupi.Kedua, membeli baju baru atau memakai baju yang paling bagusAbdullah bin Umar mengatakan,أَخَذَ عُمَرُ رضي الله عنه جُبَّةً مِنْ إِسْتَبْرَقٍ تُبَاعُ فِي السُّوقِ فَأَخَذَهَا فَأَتَى بِهَا رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، فَقَالَ : يَا رَسُولَ اللَّهِ ، ابْتَعْ هَذِهِ تَجَمَّلْ بِهَا لِلْعِيدِ وَالْوُفُودِ ، فَقَالَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : (إِنَّمَا هَذِهِ لِبَاسُ مَنْ لَا خَلَاقَ لَهُ)“Umar Radhiallahu ‘anhu mengambil sebuah jubah dari sutera yang dijual di pasar, lalu dia mendatangi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam. Kemudian dia berkata, ‘Wahai Rasulullah, belilah ini dan berhiaslah dengannya untuk hari raya dan menyambut tamu.’ Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ‘Sesungguhnya ini adalah pakaian orang yang tidak mendapatkan bagian (di hari kiamat)'” (HR. Bukhari no. 948 dan Muslim no. 2068).Asy-Syaukani Rahimahullah berkata, “Kesimpulan dari hadis ini adalah disyariatkan berhias pada hari raya didasari oleh persetujuan Nabi tentang berhias di hari raya. Adapan pengingkaran Nabi hanya terbatas pada macam pakaiannya karena dia terbuat dari sutera.” (Nailul Authar, 3: 284).Ibnu Rajab Rahimahullah pernah berkata, “Berhias pada hari ‘Ied berlaku juga bagi orang yang berangkat untuk salat maupun yang duduk di dalam rumahnya. Bahkan, berlaku juga untuk wanita dan anak-anak” (Fathul Bari, Ibnu Rajab, 6: 68, 72).Baca Juga: Hukum Mengkhususkan Hari Raya dan Hari Jum’at untuk Ziarah KuburKetiga, mengenakan wewangian yang paling baikIbnu Rajab Al-Hambali Rahimahullah berkata bahwa Imam Malik Rahimahullah berkata,سمعت أهل العلم يستحبون الزينة والطيب في كل عيد. واستحبه الشافعي“Aku mendengar para ulama menyatakan disunahkan berhias dan mengenakan wewangian pada setiap ‘Ied. Imam Syafi’i menyatakan hal ini sebagai sunah” (Fathul Bari, Ibnu Rajab, 6: 78).Wajib diperhatikan, berhias dan mengenakan wewangian bagi wanita hanya berlaku bagi mereka yang berdiam diri di rumah atau ketika di depan suami, para wanita, dan para mahramnya.Adapun jika mereka keluar, maka tidak boleh berhias. Bahkan hendaknya dia keluar dengan pakaian sederhana. Tidak memakai pakaian yang paling bagus dan tidak juga diperbolehkan memakai wewangian. Karena dikhawatirkan ada laki-laki yang terkena fitnah. Hukum ini berlaku juga bagi wanita yang telah tua atau wanita yang tidak berparas cantik. Mereka tetap tidak diperbolehkan untuk berhias dan memakai wewangianKeempat, memperbanyak takbir pada hari rayaDisunahkan bertakbir pada hari raya Idulfitri sejak hilal terlihat sampai ketika imam telah keluar dan berdiri untuk menyampaikan khotbah. Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala,وَلِتُكْمِلُواْ الْعِدَّةَ وَلِتُكَبّرُواْ اللَّهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ“Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur” (QS. Al-Baqarah: 185).Kelima, saling mengunjungi antar sanak saudara dan kerabatTidak mengapa hukumnya untuk saling mengunjungi antar sanak saudara dan kerabat maupun tetangga. Karena hal tersebut sudah menjadi adat dan kebiasaan masyarakat kita yang tidak mengandung kebatilan maupun penyelisihan terhadap syariat. Ada yang mengatakan bahwa hal itu termasuk hikmah disunahkannya merubah arah jalan (saat berangkat dan pulang) dari tempat pelaksanaan salat ‘Ied.Keenam, memberikan ucapan selamatBoleh diucapkan dengan berbagai ungkapan yang dibolehkan (mubah). Paling utama mengucapkan,تقبل الله منا ومنكم“Semoga Allah menerima (amal ibadah) kita semua.”Hal ini karena redaksi tersebut ada sumbernya dari para sahabat Radhiallahu ‘anhum. Diriwayatkan dari Jabir bin Nafir Rahimahullah dia berkata,كان أصحابُ رسولِ الله صلَّى اللهُ عليه وسلَّم إذا الْتَقَوْا يومَ العيدِ يقولُ بعضهم لبعضٍ: تَقبَّلَ اللهُ مِنَّا ومِنكم“Apabila para sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bertemu pada hari ‘Ied satu sama lain, mereka berkata, taqabbalallahu minna wa minka.” (Al-Hafiz Ibnu Hajar menyatakan bahwa sanad riwayat ini hasan dalam kitab Fathul Bari, 2: 517).Ketujuh, melebihkan makan dan minumDiperbolehkan untuk berlebih dalam hal makan dan minum atau memakan makanan yang baik. Baik itu masak-masak di dalam rumah atau makan-makan di restoran. Hanya saja perlu memperhatikan restoran yang dituju. Perhatikan apakah restoran tersebut banyak hal yang bertentangan dengan syariat ataukah tidak, seperti menjual makanan dan minuman haram, menyetel musik di seluruh ruangan, atau restoran yang memungkinkan bagi laki-laki melihat wanita yang bukan mahram.Diriwayatkan dari Nubaisyah Al-Huzali Radhiallahu ‘anhu, dia berkata, Rasulullah Shalallahu alaihi wasallam bersabda,أَيَّامُ التَّشْرِيقِ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ وَذِكْرٍ لِلَّهِ “Hari-hari Tasyrik adalah hari-hari makan, minum, dan berzikir kepada Allah” (HR. Muslim no. 1141).Kedelapan, refreshing yang diperbolehkanMubah hukumnya untuk mengajak keluarga bertamasya, piknik ke tempat-tempat yang indah, atau melakukan aktifitas di luar ruangan. Misalnya, pergi refreshing ke gunung maupun ke pantai saat hari raya. Sebagaimana diperbolehkan juga untuk mendengar nasyid yang tidak ada musiknya.Hal tersebut pernah juga terjadi di zaman Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam. Diriwayatkan dari Aisyah Radhiyallahu ‘anha, dia berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam mendatangiku, sedangkan di sisiku ada dua orang budak anak perempuan yang sedang menyanyi dengan lagu-lagu bu’ats. Maka beliau berbaring di atas tikar dan memalingkan wajahnya. Lalu Abu Bakar datang dan langsung menghardikku, ‘Seruling setan ada di samping Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam?’ Lalu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam menghadapnya sambil berkata, ‘Biarkan keduanya.’ Maka ketika dia lengah, aku isyaratkan keduanya untuk keluar. Hari itu adalah hari raya. Orang-orang hitam sedang bermain-main dengan alat perang. Entah aku yang meminta Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam atau dia yang berkata, ‘Engkau ingin melihat?’ Aku berkata, ‘Ya.’ Lalu beliau menempatkan aku di belakangnya. Pipiku menempel di pipinya. Lalu dia berkata, ‘Lanjutkan permainan kalian, wahai Bani Arfadah.’ Dan ketika aku telah merasa bosan dia bertanya, ‘Sudah cukup?’ Aku berkata, ‘Ya.’ Dia berkata, ‘Pergilah.’ (HR. Bukhari no. 907 dan Muslim no. 829).Di dalam riwayat lain disebutkan bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam di hari tersebut bersabda,لَتَعْلَمُ يَهُودُ أَنَّ فِي دِينِنَا فُسْحَةً ، إِنِّي أُرْسِلْتُ بِحَنِيفِيَّةٍ سَمْحَةٍ“Agar orang Yahudi mengetahui bahwa dalam agama kami terdapat kelapangan. Sesungguhnya aku diutus dengan ajaran yang penuh toleran.” (Musnad Ahmad, 50: 366. Dinyatakan hasan oleh para ulama, dan Al-Albany menyatakan bahwa sanadnya bagus dalam silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah, 4: 443)Sebagai penutup ada sebuah nasihat indah yang disampaikan oleh Syekh Utsaimin Rahimahullah. Beliau berkata,“Apa yang dilakukan di tengah masyarakat saat hari ‘Ied, baik itu memberikan hadiah, menghidangkan makanan, saling mengundang, berkumpul, dan bergembira, merupakan adat yang tidak dipermasalahkan. Hal ini karena dilakukan pada hari ‘Ied. Bahkan, riwayat tentang masuknya Abu Bakar Radhiallahu’anhu ke rumah Aisyah Radhiallahu ‘anha terdapat dalil bahwa syariat memberikan kemudahan dan keringan bagi hamba dengan memberikan kesempatan bagi mereka untuk bergembira pada hari ‘Ied” (Majmu’ Fatawa Syaikh Utsaimin, 16: 276).Taqabalallahu minna wa minkum.Selamat Hari Raya Idulfitri 1443 H.Semoga Allah menerima semua amal indah kita di bulan Ramadhan. Menjadikan kita termasuk hamba-Nya yang sukses mendapatkan ampunan Allah Ta’ala.Wallahu A’lam Bisshowaab.Baca Juga:Hukum Menjaga Gereja dan Menjaga Keamanan Hari Raya MerekaIjma’ Ulama: Larangan Mengucapkan “Selamat” Pada Hari Raya Non-Muslim***Penulis: Muhammad Idris, Lc.Artikel: Muslim.or.id Referensi:Lathoif Al Ma’arif karya Imam Ibnu Rajab Rahimahullah.Fatawa Syaikh Utsaimin.Diterjemahkan dengan beberapa penyesuaian dari web: islamqa.info (website tersebut di bawah pengawasan langsung Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid Hafidzhohullah).🔍 Artikel Ramadhan, Biodata Abu Hurairah, Hukum Durhaka Kepada Orang Tua, Wanita Menurut Al Quran, Hadits Tentang Kejujuran Dan KebohonganTags: bulan ramadhanfikih hari rayahari rayahari raya idul fitriidul fitrikeutamaan bulankeutamaan ramadhannasihatnasihat islamRamadhan
Daftar Isi sembunyikan 1. Hal yang harus dilakukan seorang muslim di hari raya 1.1. Pertama, mandi sebelum berangkat salat Idulfitri 1.2. Kedua, membeli baju baru atau memakai baju yang paling bagus 1.3. Ketiga, mengenakan wewangian yang paling baik 1.4. Keempat, memperbanyak takbir pada hari raya 1.5. Kelima, saling mengunjungi antar sanak saudara dan kerabat 1.6. Keenam, memberikan ucapan selamat 1.7. Ketujuh, melebihkan makan dan minum 1.8. Kedelapan, refreshing yang diperbolehkan Dalam Islam, hari raya besar hanya ada dua dan tidak ada yang lain, yaitu hari raya Idulfitri (dirayakan setiap 1 Syawal) dan Iduladha (dirayakan setiap 10 Dzulhijjah). Ajaran Islam tidak memperingati perayaan selain kedua perayaan tersebut, baik itu kelahiran Nabi (maulid), tahun baru Islam, atau tahun baru lainnya. Begitu juga tidak memperingati peristiwa turunnya Al-Qur’an atau pun peristiwa-peristiwa lainnya yang terjadi di zaman Nabi. Mengapa demikian?Karena di dalam menentukan hari raya (‘Ied) kaum muslimin membutuhkan dalil, baik itu dari Al-Qur’an maupun sunah. Ibnu Rajab rahimahullah pernah mengatakan,“Tidaklah disyariatkan bagi kaum muslimin untuk menjadikan (suatu hari sebagai) ‘Ied (perayaan) kecuali yang ditetapkan oleh syariat sebagai hari ‘Ied. Hari ‘Ied (yang ditetapkan syariat) tersebut adalah Idulfitri, Iduladha, dan hari-hari tasyrik. Ketiga ‘Ied tersebut adalah ‘Ied tahunan. Begitu pun hari ‘Ied di hari Jumat dimana hari Jumat adalah ‘Ied pekanan. Selain dari hari-hari ‘Ied tersebut, menetapkan suatu hari sebagai hari ‘Ied yang lain adalah kebidahan yang tidak ada asalnya dalam syariat” (Lathoif Al Ma’arif, hal. 228).Sudah menjadi keharusan bagi seorang muslim untuk mencukupkan diri dengan dua perayaan besar tersebut. Tidak bermudah-mudahan di dalam merayakan sesuatu, walaupun terkadang dengan alasan yang berunsur ibadah. Cukuplah hadis berikut sebagai pengingat. Anas radhiyallahu ‘anhu berkata,قَدِمَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- الْمَدِينَةَ وَلأَهْلِ الْمَدِينَةِ يَوْمَانِ يَلْعَبُونَ فِيهِمَا فَقَالَ « قَدِمْتُ عَلَيْكُمْ وَلَكُمْ يَوْمَانِ تَلْعَبُونَ فِيهِمَا فَإِنَّ اللَّهَ قَدْ أَبْدَلَكُمْ يَوْمَيْنِ خَيْراً مِنْهُمَا يَوْمَ الْفِطْرِ وَيَوْمَ النَّحْرِ“Ketika Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam datang ke Madinah, penduduk Madinah memiliki dua hari raya untuk bersenang-senang dan bermain-main di masa Jahiliyah. Maka beliau berkata, ‘Aku datang kepada kalian dan kalian mempunyai dua hari raya di masa Jahiliyah yang kalian isi dengan bermain-main. Allah telah mengganti keduanya dengan yang lebih baik bagi kalian, yaitu hari raya Idulfitri dan Iduladha (hari Nahr).’” (HR. An-Nasai no. 1556 dan Ahmad 3: 178, sanadnya sahih sesuai syarat Bukhari dan Muslim sebagaimana yang dikatakan Syekh Syu’aib Al-Arnauth).Baca Juga: Pernak-Pernik Ucapan Selamat Hari Raya Non-MuslimHal yang harus dilakukan seorang muslim di hari rayaHari raya merupakan hari kegembiraan dan suka cita. Pada hari-hari ini terdapat ibadah, etika, dan adat khusus yang diperbolehkan untuk dilakukan oleh seorang muslim atau bahkan disunahkan untuk dilakukan. Di antaranya;Pertama, mandi sebelum berangkat salat IdulfitriMandi sebelum berangkat salat Idulfitri hukumnya sunah menurut pendapat yang rajih dari empat mazhab. Terdapat riwayat yang sahih dari sahabat tentang perkara ini.سأل رجلٌ عليّاً رضي الله عنه عن الغسل قال : اغتسل كل يوم إن شئت ، فقال : “لا ، الغسل الذي هو الغسل” ، قال : “يوم الجمعة ، ويوم عرفة ، ويوم النحر ، ويوم الفطر”“Seseorang bertanya kepada Ali Radhiyallahu ‘anhu tentang mandi, maka beliau berkata, ‘Mandilah setiap hari jika Anda suka.’ Orang itu berkata, ‘Tidak, yang aku maksud adalah mandi yang khusus.’ Maka Ali berkata, ‘Mandi pada hari Jumat, hari Arafah, hari Nahr (Iduladha), dan Hari Fitr (Idulfitri).'” (HR. Syafi’i dalam musnadnya hal. 385, dinyatakan sahih oleh Al-Albany dalam Irwa’ul Ghalil,, 1: 176).Mandi ini juga biasa dilakukan oleh Ibnu Umar Radhiyallahu ‘anhu di dalam sebuah riwayat,عَنْ نَافِعٍ أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ كَانَ يَغْتَسِلُ يَوْمَ الْفِطْرِ قَبْلَ أَنْ يَغْدُوَ إِلَى الْمُصَلَّى“Dari Nafi’ (ia berkata bahwa), ‘Abdullah bin ‘Umar biasa mandi di hari Idulfitri sebelum ia berangkat pagi-pagi ke tanah lapang” (HR. Malik dalam Al-Muwatho’ 426. An-Nawawi menyatakan bahwa atsar ini sahih).An-Nawawi Rahimahullah di dalam Al-Majmu’ menyebutkan,“Imam Syafi’i dan para ulama Syafi’i mengatakan, ‘Disunahkan mandi sebelum berangkat untuk melaksanakan 2 salat ‘Ied berdasarkan atsar Ibnu Umar dan qiyas terhadap salat Jumat.’”Waktu mandinya lebih utama dilakukan setelah terbitnya fajar hari ‘Ied. Namun menurut sebagian ahli ilmu, jika mandi dilakukan sebelum terbitnya fajar, maka tetap sah dan mencukupi.Kedua, membeli baju baru atau memakai baju yang paling bagusAbdullah bin Umar mengatakan,أَخَذَ عُمَرُ رضي الله عنه جُبَّةً مِنْ إِسْتَبْرَقٍ تُبَاعُ فِي السُّوقِ فَأَخَذَهَا فَأَتَى بِهَا رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، فَقَالَ : يَا رَسُولَ اللَّهِ ، ابْتَعْ هَذِهِ تَجَمَّلْ بِهَا لِلْعِيدِ وَالْوُفُودِ ، فَقَالَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : (إِنَّمَا هَذِهِ لِبَاسُ مَنْ لَا خَلَاقَ لَهُ)“Umar Radhiallahu ‘anhu mengambil sebuah jubah dari sutera yang dijual di pasar, lalu dia mendatangi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam. Kemudian dia berkata, ‘Wahai Rasulullah, belilah ini dan berhiaslah dengannya untuk hari raya dan menyambut tamu.’ Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ‘Sesungguhnya ini adalah pakaian orang yang tidak mendapatkan bagian (di hari kiamat)'” (HR. Bukhari no. 948 dan Muslim no. 2068).Asy-Syaukani Rahimahullah berkata, “Kesimpulan dari hadis ini adalah disyariatkan berhias pada hari raya didasari oleh persetujuan Nabi tentang berhias di hari raya. Adapan pengingkaran Nabi hanya terbatas pada macam pakaiannya karena dia terbuat dari sutera.” (Nailul Authar, 3: 284).Ibnu Rajab Rahimahullah pernah berkata, “Berhias pada hari ‘Ied berlaku juga bagi orang yang berangkat untuk salat maupun yang duduk di dalam rumahnya. Bahkan, berlaku juga untuk wanita dan anak-anak” (Fathul Bari, Ibnu Rajab, 6: 68, 72).Baca Juga: Hukum Mengkhususkan Hari Raya dan Hari Jum’at untuk Ziarah KuburKetiga, mengenakan wewangian yang paling baikIbnu Rajab Al-Hambali Rahimahullah berkata bahwa Imam Malik Rahimahullah berkata,سمعت أهل العلم يستحبون الزينة والطيب في كل عيد. واستحبه الشافعي“Aku mendengar para ulama menyatakan disunahkan berhias dan mengenakan wewangian pada setiap ‘Ied. Imam Syafi’i menyatakan hal ini sebagai sunah” (Fathul Bari, Ibnu Rajab, 6: 78).Wajib diperhatikan, berhias dan mengenakan wewangian bagi wanita hanya berlaku bagi mereka yang berdiam diri di rumah atau ketika di depan suami, para wanita, dan para mahramnya.Adapun jika mereka keluar, maka tidak boleh berhias. Bahkan hendaknya dia keluar dengan pakaian sederhana. Tidak memakai pakaian yang paling bagus dan tidak juga diperbolehkan memakai wewangian. Karena dikhawatirkan ada laki-laki yang terkena fitnah. Hukum ini berlaku juga bagi wanita yang telah tua atau wanita yang tidak berparas cantik. Mereka tetap tidak diperbolehkan untuk berhias dan memakai wewangianKeempat, memperbanyak takbir pada hari rayaDisunahkan bertakbir pada hari raya Idulfitri sejak hilal terlihat sampai ketika imam telah keluar dan berdiri untuk menyampaikan khotbah. Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala,وَلِتُكْمِلُواْ الْعِدَّةَ وَلِتُكَبّرُواْ اللَّهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ“Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur” (QS. Al-Baqarah: 185).Kelima, saling mengunjungi antar sanak saudara dan kerabatTidak mengapa hukumnya untuk saling mengunjungi antar sanak saudara dan kerabat maupun tetangga. Karena hal tersebut sudah menjadi adat dan kebiasaan masyarakat kita yang tidak mengandung kebatilan maupun penyelisihan terhadap syariat. Ada yang mengatakan bahwa hal itu termasuk hikmah disunahkannya merubah arah jalan (saat berangkat dan pulang) dari tempat pelaksanaan salat ‘Ied.Keenam, memberikan ucapan selamatBoleh diucapkan dengan berbagai ungkapan yang dibolehkan (mubah). Paling utama mengucapkan,تقبل الله منا ومنكم“Semoga Allah menerima (amal ibadah) kita semua.”Hal ini karena redaksi tersebut ada sumbernya dari para sahabat Radhiallahu ‘anhum. Diriwayatkan dari Jabir bin Nafir Rahimahullah dia berkata,كان أصحابُ رسولِ الله صلَّى اللهُ عليه وسلَّم إذا الْتَقَوْا يومَ العيدِ يقولُ بعضهم لبعضٍ: تَقبَّلَ اللهُ مِنَّا ومِنكم“Apabila para sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bertemu pada hari ‘Ied satu sama lain, mereka berkata, taqabbalallahu minna wa minka.” (Al-Hafiz Ibnu Hajar menyatakan bahwa sanad riwayat ini hasan dalam kitab Fathul Bari, 2: 517).Ketujuh, melebihkan makan dan minumDiperbolehkan untuk berlebih dalam hal makan dan minum atau memakan makanan yang baik. Baik itu masak-masak di dalam rumah atau makan-makan di restoran. Hanya saja perlu memperhatikan restoran yang dituju. Perhatikan apakah restoran tersebut banyak hal yang bertentangan dengan syariat ataukah tidak, seperti menjual makanan dan minuman haram, menyetel musik di seluruh ruangan, atau restoran yang memungkinkan bagi laki-laki melihat wanita yang bukan mahram.Diriwayatkan dari Nubaisyah Al-Huzali Radhiallahu ‘anhu, dia berkata, Rasulullah Shalallahu alaihi wasallam bersabda,أَيَّامُ التَّشْرِيقِ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ وَذِكْرٍ لِلَّهِ “Hari-hari Tasyrik adalah hari-hari makan, minum, dan berzikir kepada Allah” (HR. Muslim no. 1141).Kedelapan, refreshing yang diperbolehkanMubah hukumnya untuk mengajak keluarga bertamasya, piknik ke tempat-tempat yang indah, atau melakukan aktifitas di luar ruangan. Misalnya, pergi refreshing ke gunung maupun ke pantai saat hari raya. Sebagaimana diperbolehkan juga untuk mendengar nasyid yang tidak ada musiknya.Hal tersebut pernah juga terjadi di zaman Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam. Diriwayatkan dari Aisyah Radhiyallahu ‘anha, dia berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam mendatangiku, sedangkan di sisiku ada dua orang budak anak perempuan yang sedang menyanyi dengan lagu-lagu bu’ats. Maka beliau berbaring di atas tikar dan memalingkan wajahnya. Lalu Abu Bakar datang dan langsung menghardikku, ‘Seruling setan ada di samping Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam?’ Lalu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam menghadapnya sambil berkata, ‘Biarkan keduanya.’ Maka ketika dia lengah, aku isyaratkan keduanya untuk keluar. Hari itu adalah hari raya. Orang-orang hitam sedang bermain-main dengan alat perang. Entah aku yang meminta Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam atau dia yang berkata, ‘Engkau ingin melihat?’ Aku berkata, ‘Ya.’ Lalu beliau menempatkan aku di belakangnya. Pipiku menempel di pipinya. Lalu dia berkata, ‘Lanjutkan permainan kalian, wahai Bani Arfadah.’ Dan ketika aku telah merasa bosan dia bertanya, ‘Sudah cukup?’ Aku berkata, ‘Ya.’ Dia berkata, ‘Pergilah.’ (HR. Bukhari no. 907 dan Muslim no. 829).Di dalam riwayat lain disebutkan bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam di hari tersebut bersabda,لَتَعْلَمُ يَهُودُ أَنَّ فِي دِينِنَا فُسْحَةً ، إِنِّي أُرْسِلْتُ بِحَنِيفِيَّةٍ سَمْحَةٍ“Agar orang Yahudi mengetahui bahwa dalam agama kami terdapat kelapangan. Sesungguhnya aku diutus dengan ajaran yang penuh toleran.” (Musnad Ahmad, 50: 366. Dinyatakan hasan oleh para ulama, dan Al-Albany menyatakan bahwa sanadnya bagus dalam silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah, 4: 443)Sebagai penutup ada sebuah nasihat indah yang disampaikan oleh Syekh Utsaimin Rahimahullah. Beliau berkata,“Apa yang dilakukan di tengah masyarakat saat hari ‘Ied, baik itu memberikan hadiah, menghidangkan makanan, saling mengundang, berkumpul, dan bergembira, merupakan adat yang tidak dipermasalahkan. Hal ini karena dilakukan pada hari ‘Ied. Bahkan, riwayat tentang masuknya Abu Bakar Radhiallahu’anhu ke rumah Aisyah Radhiallahu ‘anha terdapat dalil bahwa syariat memberikan kemudahan dan keringan bagi hamba dengan memberikan kesempatan bagi mereka untuk bergembira pada hari ‘Ied” (Majmu’ Fatawa Syaikh Utsaimin, 16: 276).Taqabalallahu minna wa minkum.Selamat Hari Raya Idulfitri 1443 H.Semoga Allah menerima semua amal indah kita di bulan Ramadhan. Menjadikan kita termasuk hamba-Nya yang sukses mendapatkan ampunan Allah Ta’ala.Wallahu A’lam Bisshowaab.Baca Juga:Hukum Menjaga Gereja dan Menjaga Keamanan Hari Raya MerekaIjma’ Ulama: Larangan Mengucapkan “Selamat” Pada Hari Raya Non-Muslim***Penulis: Muhammad Idris, Lc.Artikel: Muslim.or.id Referensi:Lathoif Al Ma’arif karya Imam Ibnu Rajab Rahimahullah.Fatawa Syaikh Utsaimin.Diterjemahkan dengan beberapa penyesuaian dari web: islamqa.info (website tersebut di bawah pengawasan langsung Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid Hafidzhohullah).🔍 Artikel Ramadhan, Biodata Abu Hurairah, Hukum Durhaka Kepada Orang Tua, Wanita Menurut Al Quran, Hadits Tentang Kejujuran Dan KebohonganTags: bulan ramadhanfikih hari rayahari rayahari raya idul fitriidul fitrikeutamaan bulankeutamaan ramadhannasihatnasihat islamRamadhan


Daftar Isi sembunyikan 1. Hal yang harus dilakukan seorang muslim di hari raya 1.1. Pertama, mandi sebelum berangkat salat Idulfitri 1.2. Kedua, membeli baju baru atau memakai baju yang paling bagus 1.3. Ketiga, mengenakan wewangian yang paling baik 1.4. Keempat, memperbanyak takbir pada hari raya 1.5. Kelima, saling mengunjungi antar sanak saudara dan kerabat 1.6. Keenam, memberikan ucapan selamat 1.7. Ketujuh, melebihkan makan dan minum 1.8. Kedelapan, refreshing yang diperbolehkan Dalam Islam, hari raya besar hanya ada dua dan tidak ada yang lain, yaitu hari raya Idulfitri (dirayakan setiap 1 Syawal) dan Iduladha (dirayakan setiap 10 Dzulhijjah). Ajaran Islam tidak memperingati perayaan selain kedua perayaan tersebut, baik itu kelahiran Nabi (maulid), tahun baru Islam, atau tahun baru lainnya. Begitu juga tidak memperingati peristiwa turunnya Al-Qur’an atau pun peristiwa-peristiwa lainnya yang terjadi di zaman Nabi. Mengapa demikian?Karena di dalam menentukan hari raya (‘Ied) kaum muslimin membutuhkan dalil, baik itu dari Al-Qur’an maupun sunah. Ibnu Rajab rahimahullah pernah mengatakan,“Tidaklah disyariatkan bagi kaum muslimin untuk menjadikan (suatu hari sebagai) ‘Ied (perayaan) kecuali yang ditetapkan oleh syariat sebagai hari ‘Ied. Hari ‘Ied (yang ditetapkan syariat) tersebut adalah Idulfitri, Iduladha, dan hari-hari tasyrik. Ketiga ‘Ied tersebut adalah ‘Ied tahunan. Begitu pun hari ‘Ied di hari Jumat dimana hari Jumat adalah ‘Ied pekanan. Selain dari hari-hari ‘Ied tersebut, menetapkan suatu hari sebagai hari ‘Ied yang lain adalah kebidahan yang tidak ada asalnya dalam syariat” (Lathoif Al Ma’arif, hal. 228).Sudah menjadi keharusan bagi seorang muslim untuk mencukupkan diri dengan dua perayaan besar tersebut. Tidak bermudah-mudahan di dalam merayakan sesuatu, walaupun terkadang dengan alasan yang berunsur ibadah. Cukuplah hadis berikut sebagai pengingat. Anas radhiyallahu ‘anhu berkata,قَدِمَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- الْمَدِينَةَ وَلأَهْلِ الْمَدِينَةِ يَوْمَانِ يَلْعَبُونَ فِيهِمَا فَقَالَ « قَدِمْتُ عَلَيْكُمْ وَلَكُمْ يَوْمَانِ تَلْعَبُونَ فِيهِمَا فَإِنَّ اللَّهَ قَدْ أَبْدَلَكُمْ يَوْمَيْنِ خَيْراً مِنْهُمَا يَوْمَ الْفِطْرِ وَيَوْمَ النَّحْرِ“Ketika Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam datang ke Madinah, penduduk Madinah memiliki dua hari raya untuk bersenang-senang dan bermain-main di masa Jahiliyah. Maka beliau berkata, ‘Aku datang kepada kalian dan kalian mempunyai dua hari raya di masa Jahiliyah yang kalian isi dengan bermain-main. Allah telah mengganti keduanya dengan yang lebih baik bagi kalian, yaitu hari raya Idulfitri dan Iduladha (hari Nahr).’” (HR. An-Nasai no. 1556 dan Ahmad 3: 178, sanadnya sahih sesuai syarat Bukhari dan Muslim sebagaimana yang dikatakan Syekh Syu’aib Al-Arnauth).Baca Juga: Pernak-Pernik Ucapan Selamat Hari Raya Non-MuslimHal yang harus dilakukan seorang muslim di hari rayaHari raya merupakan hari kegembiraan dan suka cita. Pada hari-hari ini terdapat ibadah, etika, dan adat khusus yang diperbolehkan untuk dilakukan oleh seorang muslim atau bahkan disunahkan untuk dilakukan. Di antaranya;Pertama, mandi sebelum berangkat salat IdulfitriMandi sebelum berangkat salat Idulfitri hukumnya sunah menurut pendapat yang rajih dari empat mazhab. Terdapat riwayat yang sahih dari sahabat tentang perkara ini.سأل رجلٌ عليّاً رضي الله عنه عن الغسل قال : اغتسل كل يوم إن شئت ، فقال : “لا ، الغسل الذي هو الغسل” ، قال : “يوم الجمعة ، ويوم عرفة ، ويوم النحر ، ويوم الفطر”“Seseorang bertanya kepada Ali Radhiyallahu ‘anhu tentang mandi, maka beliau berkata, ‘Mandilah setiap hari jika Anda suka.’ Orang itu berkata, ‘Tidak, yang aku maksud adalah mandi yang khusus.’ Maka Ali berkata, ‘Mandi pada hari Jumat, hari Arafah, hari Nahr (Iduladha), dan Hari Fitr (Idulfitri).'” (HR. Syafi’i dalam musnadnya hal. 385, dinyatakan sahih oleh Al-Albany dalam Irwa’ul Ghalil,, 1: 176).Mandi ini juga biasa dilakukan oleh Ibnu Umar Radhiyallahu ‘anhu di dalam sebuah riwayat,عَنْ نَافِعٍ أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ كَانَ يَغْتَسِلُ يَوْمَ الْفِطْرِ قَبْلَ أَنْ يَغْدُوَ إِلَى الْمُصَلَّى“Dari Nafi’ (ia berkata bahwa), ‘Abdullah bin ‘Umar biasa mandi di hari Idulfitri sebelum ia berangkat pagi-pagi ke tanah lapang” (HR. Malik dalam Al-Muwatho’ 426. An-Nawawi menyatakan bahwa atsar ini sahih).An-Nawawi Rahimahullah di dalam Al-Majmu’ menyebutkan,“Imam Syafi’i dan para ulama Syafi’i mengatakan, ‘Disunahkan mandi sebelum berangkat untuk melaksanakan 2 salat ‘Ied berdasarkan atsar Ibnu Umar dan qiyas terhadap salat Jumat.’”Waktu mandinya lebih utama dilakukan setelah terbitnya fajar hari ‘Ied. Namun menurut sebagian ahli ilmu, jika mandi dilakukan sebelum terbitnya fajar, maka tetap sah dan mencukupi.Kedua, membeli baju baru atau memakai baju yang paling bagusAbdullah bin Umar mengatakan,أَخَذَ عُمَرُ رضي الله عنه جُبَّةً مِنْ إِسْتَبْرَقٍ تُبَاعُ فِي السُّوقِ فَأَخَذَهَا فَأَتَى بِهَا رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، فَقَالَ : يَا رَسُولَ اللَّهِ ، ابْتَعْ هَذِهِ تَجَمَّلْ بِهَا لِلْعِيدِ وَالْوُفُودِ ، فَقَالَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : (إِنَّمَا هَذِهِ لِبَاسُ مَنْ لَا خَلَاقَ لَهُ)“Umar Radhiallahu ‘anhu mengambil sebuah jubah dari sutera yang dijual di pasar, lalu dia mendatangi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam. Kemudian dia berkata, ‘Wahai Rasulullah, belilah ini dan berhiaslah dengannya untuk hari raya dan menyambut tamu.’ Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ‘Sesungguhnya ini adalah pakaian orang yang tidak mendapatkan bagian (di hari kiamat)'” (HR. Bukhari no. 948 dan Muslim no. 2068).Asy-Syaukani Rahimahullah berkata, “Kesimpulan dari hadis ini adalah disyariatkan berhias pada hari raya didasari oleh persetujuan Nabi tentang berhias di hari raya. Adapan pengingkaran Nabi hanya terbatas pada macam pakaiannya karena dia terbuat dari sutera.” (Nailul Authar, 3: 284).Ibnu Rajab Rahimahullah pernah berkata, “Berhias pada hari ‘Ied berlaku juga bagi orang yang berangkat untuk salat maupun yang duduk di dalam rumahnya. Bahkan, berlaku juga untuk wanita dan anak-anak” (Fathul Bari, Ibnu Rajab, 6: 68, 72).Baca Juga: Hukum Mengkhususkan Hari Raya dan Hari Jum’at untuk Ziarah KuburKetiga, mengenakan wewangian yang paling baikIbnu Rajab Al-Hambali Rahimahullah berkata bahwa Imam Malik Rahimahullah berkata,سمعت أهل العلم يستحبون الزينة والطيب في كل عيد. واستحبه الشافعي“Aku mendengar para ulama menyatakan disunahkan berhias dan mengenakan wewangian pada setiap ‘Ied. Imam Syafi’i menyatakan hal ini sebagai sunah” (Fathul Bari, Ibnu Rajab, 6: 78).Wajib diperhatikan, berhias dan mengenakan wewangian bagi wanita hanya berlaku bagi mereka yang berdiam diri di rumah atau ketika di depan suami, para wanita, dan para mahramnya.Adapun jika mereka keluar, maka tidak boleh berhias. Bahkan hendaknya dia keluar dengan pakaian sederhana. Tidak memakai pakaian yang paling bagus dan tidak juga diperbolehkan memakai wewangian. Karena dikhawatirkan ada laki-laki yang terkena fitnah. Hukum ini berlaku juga bagi wanita yang telah tua atau wanita yang tidak berparas cantik. Mereka tetap tidak diperbolehkan untuk berhias dan memakai wewangianKeempat, memperbanyak takbir pada hari rayaDisunahkan bertakbir pada hari raya Idulfitri sejak hilal terlihat sampai ketika imam telah keluar dan berdiri untuk menyampaikan khotbah. Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala,وَلِتُكْمِلُواْ الْعِدَّةَ وَلِتُكَبّرُواْ اللَّهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ“Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur” (QS. Al-Baqarah: 185).Kelima, saling mengunjungi antar sanak saudara dan kerabatTidak mengapa hukumnya untuk saling mengunjungi antar sanak saudara dan kerabat maupun tetangga. Karena hal tersebut sudah menjadi adat dan kebiasaan masyarakat kita yang tidak mengandung kebatilan maupun penyelisihan terhadap syariat. Ada yang mengatakan bahwa hal itu termasuk hikmah disunahkannya merubah arah jalan (saat berangkat dan pulang) dari tempat pelaksanaan salat ‘Ied.Keenam, memberikan ucapan selamatBoleh diucapkan dengan berbagai ungkapan yang dibolehkan (mubah). Paling utama mengucapkan,تقبل الله منا ومنكم“Semoga Allah menerima (amal ibadah) kita semua.”Hal ini karena redaksi tersebut ada sumbernya dari para sahabat Radhiallahu ‘anhum. Diriwayatkan dari Jabir bin Nafir Rahimahullah dia berkata,كان أصحابُ رسولِ الله صلَّى اللهُ عليه وسلَّم إذا الْتَقَوْا يومَ العيدِ يقولُ بعضهم لبعضٍ: تَقبَّلَ اللهُ مِنَّا ومِنكم“Apabila para sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bertemu pada hari ‘Ied satu sama lain, mereka berkata, taqabbalallahu minna wa minka.” (Al-Hafiz Ibnu Hajar menyatakan bahwa sanad riwayat ini hasan dalam kitab Fathul Bari, 2: 517).Ketujuh, melebihkan makan dan minumDiperbolehkan untuk berlebih dalam hal makan dan minum atau memakan makanan yang baik. Baik itu masak-masak di dalam rumah atau makan-makan di restoran. Hanya saja perlu memperhatikan restoran yang dituju. Perhatikan apakah restoran tersebut banyak hal yang bertentangan dengan syariat ataukah tidak, seperti menjual makanan dan minuman haram, menyetel musik di seluruh ruangan, atau restoran yang memungkinkan bagi laki-laki melihat wanita yang bukan mahram.Diriwayatkan dari Nubaisyah Al-Huzali Radhiallahu ‘anhu, dia berkata, Rasulullah Shalallahu alaihi wasallam bersabda,أَيَّامُ التَّشْرِيقِ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ وَذِكْرٍ لِلَّهِ “Hari-hari Tasyrik adalah hari-hari makan, minum, dan berzikir kepada Allah” (HR. Muslim no. 1141).Kedelapan, refreshing yang diperbolehkanMubah hukumnya untuk mengajak keluarga bertamasya, piknik ke tempat-tempat yang indah, atau melakukan aktifitas di luar ruangan. Misalnya, pergi refreshing ke gunung maupun ke pantai saat hari raya. Sebagaimana diperbolehkan juga untuk mendengar nasyid yang tidak ada musiknya.Hal tersebut pernah juga terjadi di zaman Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam. Diriwayatkan dari Aisyah Radhiyallahu ‘anha, dia berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam mendatangiku, sedangkan di sisiku ada dua orang budak anak perempuan yang sedang menyanyi dengan lagu-lagu bu’ats. Maka beliau berbaring di atas tikar dan memalingkan wajahnya. Lalu Abu Bakar datang dan langsung menghardikku, ‘Seruling setan ada di samping Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam?’ Lalu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam menghadapnya sambil berkata, ‘Biarkan keduanya.’ Maka ketika dia lengah, aku isyaratkan keduanya untuk keluar. Hari itu adalah hari raya. Orang-orang hitam sedang bermain-main dengan alat perang. Entah aku yang meminta Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam atau dia yang berkata, ‘Engkau ingin melihat?’ Aku berkata, ‘Ya.’ Lalu beliau menempatkan aku di belakangnya. Pipiku menempel di pipinya. Lalu dia berkata, ‘Lanjutkan permainan kalian, wahai Bani Arfadah.’ Dan ketika aku telah merasa bosan dia bertanya, ‘Sudah cukup?’ Aku berkata, ‘Ya.’ Dia berkata, ‘Pergilah.’ (HR. Bukhari no. 907 dan Muslim no. 829).Di dalam riwayat lain disebutkan bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam di hari tersebut bersabda,لَتَعْلَمُ يَهُودُ أَنَّ فِي دِينِنَا فُسْحَةً ، إِنِّي أُرْسِلْتُ بِحَنِيفِيَّةٍ سَمْحَةٍ“Agar orang Yahudi mengetahui bahwa dalam agama kami terdapat kelapangan. Sesungguhnya aku diutus dengan ajaran yang penuh toleran.” (Musnad Ahmad, 50: 366. Dinyatakan hasan oleh para ulama, dan Al-Albany menyatakan bahwa sanadnya bagus dalam silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah, 4: 443)Sebagai penutup ada sebuah nasihat indah yang disampaikan oleh Syekh Utsaimin Rahimahullah. Beliau berkata,“Apa yang dilakukan di tengah masyarakat saat hari ‘Ied, baik itu memberikan hadiah, menghidangkan makanan, saling mengundang, berkumpul, dan bergembira, merupakan adat yang tidak dipermasalahkan. Hal ini karena dilakukan pada hari ‘Ied. Bahkan, riwayat tentang masuknya Abu Bakar Radhiallahu’anhu ke rumah Aisyah Radhiallahu ‘anha terdapat dalil bahwa syariat memberikan kemudahan dan keringan bagi hamba dengan memberikan kesempatan bagi mereka untuk bergembira pada hari ‘Ied” (Majmu’ Fatawa Syaikh Utsaimin, 16: 276).Taqabalallahu minna wa minkum.Selamat Hari Raya Idulfitri 1443 H.Semoga Allah menerima semua amal indah kita di bulan Ramadhan. Menjadikan kita termasuk hamba-Nya yang sukses mendapatkan ampunan Allah Ta’ala.Wallahu A’lam Bisshowaab.Baca Juga:Hukum Menjaga Gereja dan Menjaga Keamanan Hari Raya MerekaIjma’ Ulama: Larangan Mengucapkan “Selamat” Pada Hari Raya Non-Muslim***Penulis: Muhammad Idris, Lc.Artikel: Muslim.or.id Referensi:Lathoif Al Ma’arif karya Imam Ibnu Rajab Rahimahullah.Fatawa Syaikh Utsaimin.Diterjemahkan dengan beberapa penyesuaian dari web: islamqa.info (website tersebut di bawah pengawasan langsung Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid Hafidzhohullah).🔍 Artikel Ramadhan, Biodata Abu Hurairah, Hukum Durhaka Kepada Orang Tua, Wanita Menurut Al Quran, Hadits Tentang Kejujuran Dan KebohonganTags: bulan ramadhanfikih hari rayahari rayahari raya idul fitriidul fitrikeutamaan bulankeutamaan ramadhannasihatnasihat islamRamadhan

Naskah Khutbah Idul Fitri 2022 Terfavorit: Realisasi Syukur Bakda Ramadhan

Bagaimana realisasi syukur bakda Ramadhan? Perhatikan khutbah Idulfitri penuh kesan dan terfavorit kali ini.   Daftar Isi tutup 1. Khutbah Pertama 2. Apa wujud syukur kita pasca Ramadhan? 2.1. Pertama: Terus beramal yang rutin, walau sedikit dan prioritas menjaga yang wajib 2.2. Kedua: Lanjutkan dengan puasa sunnah, mulai dengan enam hari puasa Syawal. 2.3. Ketiga: Kalau memiliki harta yang tersimpan, jangan lupa bersedekah wajib (berzakat) dan bersedekah sunnah dengan harta sebagai wujud syukur dengan harta. 2.4. Keempat: Melanjutkan amal saleh bakda Ramadhan. 2.5. Amalan yang bisa dilanjutkan bakda Ramadhan: 2.6. Kelima: Jadi tambah taat bakda Ramadhan. 3. Khutbah Kedua 4. Aturan Khutbah Idulfitri 5. Silakan Unduh Naskah Khutbah Idulfitri 2022: 6. Silakan Unduh Naskah Khutbah Idulfitri 2021:   Khutbah Pertama   اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي هَدَانَا لِهَذَا وَمَا كُنَّا لِنَهْتَدِيَ لَوْلَا أَنْ هَدَانَا اللَّهُ لَقَدْ جَاءَتْ رُسُلُ رَبِّنَا بِالْحَقِّ وَنُودُوا أَنْ تِلْكُمُ الْجَنَّةُ أُورِثْتُمُوهَا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ وَأَشْهَدُ أَن لاَّ إِلَهَ إِلاَّ الله وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ اللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى مُحَمَّدٍ، وَعَلَى أٰلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ وَالاَهُ أَمَّابَعْدُ؛ فَيَآ أَيُّهَا النَّاسُ، اتَّقُوا اللهَ حَقَّ تَقْوَاهُ كَمَا قَالَ تَعَالَى: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ وَاعْلَمُوْا أَنَّ يَوْمَكُمْ هٰذَا يَوْمٌ عَظِيْمٌ، وَعِيْدٌ كَرِيْمٌ، أَحَلَّ اللهُ لَكُمْ فِيْهِ الطَّعَامَ، وَحَرَّمَ عَلَيْكُمْ فِيْهِ الصِّيَامَ، فَهُوَ يَوْمُ تَسْبِيْحٍ وَتَحْمِيْدٍ وَتَهْلِيْلٍ وَتَعْظِيْمٍ ، فَسَبِّحُوْا رَبَّكُمْ فِيْهِ وَعَظِّمُوْهُ وَتُوْبُوْا إِلَى اللهِ وَاسْتَغْفِرُوْهُ اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ Ma’asyiral muslimin hafizhakumullah … Pertama, marilah kita tingkatkan ketakwaan kita kepada Allah. إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ “Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling takwa di antara kamu.” (QS. Al Hujurat: 13) Imam Ath-Thabari rahimahullah dalam kitab tafsirnya berkata, “Sesungguhnya yang paling mulia di antara kalian–wahai manusia–adalah yang paling tinggi bertakwa kepada Allah, yaitu dengan menunaikan berbagai kewajiban dan menjauhi maksiat. Yang paling mulia bukanlah dilihat dari rumahnya yang megah atau berasal dari keturunan yang mulia.” Shalawat dan salam semoga tercurah kepada Nabi mulia, suri tauladan kita, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, keluarga dan para sahabatnya.   اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ Ma’asyiral muslimin hafizhakumullah … Takwa adalah wujud syukur kita kepada Allah.   Allah Ta’ala berfirman, وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ “Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.” (QS. Al-Baqarah: 185) Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Jika engkau telah menjalankan perintah dengan melakukan ketaatan, menunaikan yang wajib, meninggalkan yang haram, menjaga batasan Allah, moga dengan menjalankan seperti itu dapat termasuk orang yang bersyukur.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 2:62).   اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ Ma’asyiral muslimin hafizhakumullah … Banyak ayat yang memotivasi kita untuk bersyukur seperti dalam surah Luqman berikut ini. وَلَقَدْ آَتَيْنَا لُقْمَانَ الْحِكْمَةَ أَنِ اشْكُرْ لِلَّهِ وَمَنْ يَشْكُرْ فَإِنَّمَا يَشْكُرُ لِنَفْسِهِ وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ حَمِيدٌ “Dan sesungguhnya telah Kami berikan hikmah kepada Lukman, yaitu: “Bersyukurlah kepada Allah. Dan barangsiapa yang bersyukur (kepada Allah), maka sesungguhnya ia bersyukur untuk dirinya sendiri; dan barangsiapa yang tidak bersyukur, maka sesungguhnya Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji.” (QS. Luqman: 12) Dalam Mawsu’ah Nadhrah An-Na’im (6:2393) disebutkan pengertian syukur secara bahasa (lughatan). Syukur itu terdiri dari huruf syin kaaf raa’ yang menunjukkan pujian pada seseorang atas kebaikan yang ia perbuat. Imam Asy-Syaukani rahimahullah berkata, “Bersyukur kepada Allah adalah memuji-Nya sebagai balasan atas nikmat yang diberikan dengan cara melakukan ketaatan kepada-Nya” (Fath Al-Qadir, 4:312). Ibnu Taimiyah rahimahullah menyatakan, الشُّكْرُ يَكُوْنُ بِالقَلْبِ وَاللِّسَانُ وَالجَوَارِحُ وَالحَمْدُ لاَ يَكُوْنُ إِلاَّ بِاللِّسَانِ “Syukur haruslah dijalani dengan hati, lisan, dan anggota badan. Adapun al-hamdu hanyalah di lisan.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 11:135) Al-Munawi rahimahullah berkata, “Syukur itu ada dua tahapan. Pertama adalah bersyukur dengan lisan yaitu memuji pada yang memberikan nikmat. Sedangkan terakhir adalah bersyukur dengan semua anggota badan, yaitu membalas nikmat dengan yang pantas. Orang yang banyak bersyukur (asy-syakuur) adalah yang mencurahkan usahanya dalam menunaikan rasa syukur dengan hati, lisan, dan anggota badan dalam bentuk meyakini dan mengakui.” (Mawsu’ah Nadhrah An-Na’im, 6:2393) Dalam Madarij As-Salikin (1:337), Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, أَنَّ المَعَاصِي كُلَّهَا مِنْ نَوْعِ الكُفْرِ الأَصْغَرِ فَإِنَّهَا ضِدُّ الشُّكْرِ الَّذِي هُوَ العَمَلُ بِالطَّاعَةِ “Seluruh maksiat termasuk dalam kufur ashghar. Maksiat ini bertolak belakang dengan sikap syukur. Karena bentuk syukur adalah dengan beramal ketaatan.” Ibnul Qayyim dalam ‘Uddah Ash-Shabirin wa Dzakhirah Asy-Syakirin (hlm. 187) berkata bahwa rukun syukur itu ada tiga: Mengakui nikmat itu berasal dari Allah. Memuji Allah atas nikmat tersebut. Meminta tolong untuk menggapai rida Allah dengan memanfaatkan nikmat dalam ketaatan.   اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ Ma’asyiral muslimin hafizhakumullah …   Apa wujud syukur kita pasca Ramadhan? Pertama: Terus beramal yang rutin, walau sedikit dan prioritas menjaga yang wajib Dari ’Aisyah radhiyallahu ’anha, beliau mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, أَحَبُّ الأَعْمَالِ إِلَى اللَّهِ تَعَالَى أَدْوَمُهَا وَإِنْ قَلَّ “Amalan yang paling dicintai oleh Allah Ta’ala adalah amalan yang kontinu walaupun itu sedikit.” (HR. Bukhari, no. 6465; Muslim, no. 783).   Kedua: Lanjutkan dengan puasa sunnah, mulai dengan enam hari puasa Syawal. Dari Abu Ayyub Al-Anshari radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ “Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia berpuasa seperti setahun penuh.” (HR. Muslim, no. 1164)   Ketiga: Kalau memiliki harta yang tersimpan, jangan lupa bersedekah wajib (berzakat) dan bersedekah sunnah dengan harta sebagai wujud syukur dengan harta. Allah Ta’ala berfirman, وَلَا يَحْسَبَنَّ الَّذِينَ يَبْخَلُونَ بِمَا آتَاهُمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ هُوَ خَيْرًا لَهُمْ ۖ بَلْ هُوَ شَرٌّ لَهُمْ ۖ سَيُطَوَّقُونَ مَا بَخِلُوا بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ۗ وَلِلَّهِ مِيرَاثُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ ۗ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ “Sekali-kali janganlah orang-orang yang bakhil dengan harta yang Allah berikan kepada mereka dari karunia-Nya menyangka, bahwa kebakhilan itu baik bagi mereka. Sebenarnya kebakhilan itu adalah buruk bagi mereka. Harta yang mereka bakhilkan itu akan dikalungkan kelak di lehernya di hari kiamat. Dan kepunyaan Allah-lah segala warisan (yang ada) di langit dan di bumi. Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Ali Imran: 180)   Keempat: Melanjutkan amal saleh bakda Ramadhan. Para ulama berkata, مِنْ ثَوَابِ الحَسَنَةِ الحَسَنَةُ بَعْدَهَا، وَمِنْ جَزَاءِ السَّيِّئَةِ السَّيِّئَةُ بَعْدَهَا “Di antara balasan kebaikan adalah kebaikan selanjutnya dan di antara balasan kejelekan adalah kejelekan selanjutnya.” (Disebutkan oleh Ibnu Katsir dalam Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 7: 583) Baca Juga: Khutbah Jumat: Kiat Istiqamah Bakda Ramadhan Amalan yang bisa dilanjutkan bakda Ramadhan:   Ramadhan Syawal  dan seterusnya Tidur: 21.00 – 03.30 Lanjutkan bakda Ramadhan Isya dan tarawih Isya berjamaah dan witir sebelum tidur (bisa 1 atau 3 rakaat) Puasa Ramadhan Puasa syawal, puasa Senin & Kamis, puasa ayyamul bidh (13, 14, 15 Hijriyah). Untuk berpuasa Syawal, diharapkan bayar qadha’ puasa Ramadhan dahulu. Tahajud dan sahur Tahajud menjelang Shubuh dan sahur untuk puasa sunnah Tilawah Al-Qur’an harian Selalu bawa Al-Qur’an di saku, memanfaatkan setiap jeda dan waktu senggang untuk membaca Al-Qur’an Zakat fitrah, zakat maal, berbagi buka puasa, dan sedekah Zakat jika telah mencapai haul, sedekah sunnah, bayar fidyah (bagi yang punya kewajiban), memberi buka puasa sunnah Disiplin waktu Lanjutkan Amalan kebaikan lainnya Lanjutkan   Kelima: Jadi tambah taat bakda Ramadhan. Ibnu Rajab Al-Hambali rahimahullah berkata, لَيْسَ الْعِيْدُ لِمَنْ لَبِسَ الْجدِيْد , إِنَّماَ اْلعِيْدُ لِمَنْ طَاعَاتُهُ تَزِيْد لَيْسَ الْعِيْد لِمَنْ تَجَمَّلَ بِاللِّبَاسِ وَالرُّكُوْبِ , إِنَّمَا العِيْدُ لِمَنْ غُفِرَتْ لَهُ الذُّنُوْب “Hari raya Id tidak diperuntukkan bagi orang yang memakai pakaian baru. Hari raya Id diperuntukkan bagi orang yang semakin bertambah taat. Hari raya Id tidak diperuntukkan bagi orang yang bagus pakaian dan kendaraannya. Hari raya Id diperuntukkan bagi orang yang diampuni dosa-dosanya.” (Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 484)   اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ Ma’asyiral muslimin hafizhakumullah …   Semua kebaikan tadi bisa terwujud bakda Ramadhan jika kita meminta tolong kepada Allah. Jangan lupa rajin berdoa dengan doa berikut yang diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada sahabat Mu’adz radhiyallahu ‘anhu, dibaca pada dubur shalat (akhir shalat), اللَّهُمَّ أَعِنِّي عَلَى ذِكْرِكَ ، وَشُكْرِكَ، وَحُسْنِ عِبَادَتِكَ “ALLOOHUMMA A’INNII ‘ALAA DZIKRIKA WA SYUKRIKA WA HUSNI ‘IBAADATIK (artinya: Ya Allah, tolonglah aku dalam berdzikir, bersyukur, dan beribadah yang baik kepada-Mu).’” (HR. Abu Daud, no. 1522; An-Nasa’i, no. 1304. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini sahih).   بَارَكَ اللهُ لِي وَلَكُمْ فِى القُرْآنِ العَظِيْمِ وَنَفَعَنِى وَإِيَّاكُمْ بِفَهْمِهِ إِنَّهُ هُوَ البَرُّ الرَّحِيْم   Khutbah Kedua اَللهُ أَكْبَرُ (7x) اَلْحَمْدُ ِللهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ، أَشْهَدُ أَنْ لاَإِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَشَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَجْمَعِيْنَ. فَيَاعِبَادَ اللهِ اِتَّقُوْا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ إِلاَّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ قَالَ اللهُ تَعَالىَ فِيْ كِتَابِهِ اْلعَظِيْمِ “إِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلىَ النَّبِيِّ, يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ أَمَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا”. اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اَللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَاْلمُؤْمِنَاتِ وَاْلمُسْلِمِيْنَ وَاْلمُسْلِمَاتِ اَلاَحْيآءُ مِنْهُمْ وَاْلاَمْوَاتِ اللهُمَّ أَعِزَّ اْلإِسْلاَمَ وَاْلمُسْلِمِيْنَ وَأَذِلَّ الشِّرْكَ وَاْلمُشْرِكِيْنَ وَانْصُرْ عِبَادَكَ اْلمُوَحِّدِيَّةَ وَانْصُرْ مَنْ نَصَرَ الدِّيْنَ وَاخْذُلْ مَنْ خَذَلَ اْلمُسْلِمِيْنَ وَ دَمِّرْ أَعْدَاءَ الدِّيْنِ وَاعْلِ كَلِمَاتِكَ إِلَى يَوْمَ الدِّيْنِ. اللَّهُمَّ اكْفِنَا بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنَا بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ اللَّهُمَّ إنَّا نَعُوْذُ بِكَ مِنْ زَوَالِ نِعْمَتِكَ وَتَحَوُّلِ عَافِيَتِكَ وَفُجَاءَةِ نِقْمَتِكَ وَجَمِيعِ سَخَطِكَ اللَّهُمَّ إنَّا نَعُوْذُ بِكَ مِنَ الْبَرَصِ وَالْجُنُونِ وَالْجُذَامِ وَمِنْ سَيِّئِ اْلأَسْقَامِ اللهمّ أحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِي الأُمُورِ كُلِّهَا، وَأجِرْنَا مِنْ خِزْيِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِ رَبَنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِ. Taqobbalallahu minna wa minkum, shalihal a’maal, kullu ‘aamin wa antum bi khairin. Wassalaamu ‘alaikum wa rahmatullah wa barakatuh.   Aturan Khutbah Idulfitri 1. Khutbah Idulfitri adalah sunnah setelah shalat Id. 2. Khutbah Idulfitri ada dua kali khutbah. Rukun dan sunnahnya sama dengan khutbah Jumat. 3. Disunnahkan khutbah dengan mimbar, boleh juga berkhutbah dengan duduk. 4. Khutbah pertama diawali dengan sembilan kali takbir. Khutbah kedua diawali dengan tujuh kali takbir. 5. Rukun khutbatain (dua khutbah) ada 5, yaitu [1] memuji Allah pada kedua khutbah, [2] bershalawat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada dua khutbah, [3] berwasiat takwa pada kedua khutbah, [4] membaca ayat Al-Qur’an di salah satu keduanya, dan [5] mendoakan orang-orang beriman lelaki dan peremuan di khutbah terakhir. 6. Jamaah disunnahkan mendengarkan khutbah. Namun, mendengarkan khutbah Idulfitri bukanlah syarat sahnya shalat Id. Lihat Al-Mu’tamad fii Al-Fiqh Asy-Syafii, 1:555-556. Lihat pula Kifayah Al-Akhyar, hlm. 200.   Silakan Unduh Naskah Khutbah Idulfitri 2022: “Realisasi Syukur Bakda Ramadhan”   Silakan Unduh Naskah Khutbah Idulfitri 2021: “Berbuka Ketika Berjumpa dengan Allah” – @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul 27 Ramadhan 1443 H, Jumat sore Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsapa itu syukur beriman dan istiqamah bersyukur cara istiqamah doa istiqamah iman dan istiqamah istiqamah khutbah idul fitri kiat istiqamah syukur

Naskah Khutbah Idul Fitri 2022 Terfavorit: Realisasi Syukur Bakda Ramadhan

Bagaimana realisasi syukur bakda Ramadhan? Perhatikan khutbah Idulfitri penuh kesan dan terfavorit kali ini.   Daftar Isi tutup 1. Khutbah Pertama 2. Apa wujud syukur kita pasca Ramadhan? 2.1. Pertama: Terus beramal yang rutin, walau sedikit dan prioritas menjaga yang wajib 2.2. Kedua: Lanjutkan dengan puasa sunnah, mulai dengan enam hari puasa Syawal. 2.3. Ketiga: Kalau memiliki harta yang tersimpan, jangan lupa bersedekah wajib (berzakat) dan bersedekah sunnah dengan harta sebagai wujud syukur dengan harta. 2.4. Keempat: Melanjutkan amal saleh bakda Ramadhan. 2.5. Amalan yang bisa dilanjutkan bakda Ramadhan: 2.6. Kelima: Jadi tambah taat bakda Ramadhan. 3. Khutbah Kedua 4. Aturan Khutbah Idulfitri 5. Silakan Unduh Naskah Khutbah Idulfitri 2022: 6. Silakan Unduh Naskah Khutbah Idulfitri 2021:   Khutbah Pertama   اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي هَدَانَا لِهَذَا وَمَا كُنَّا لِنَهْتَدِيَ لَوْلَا أَنْ هَدَانَا اللَّهُ لَقَدْ جَاءَتْ رُسُلُ رَبِّنَا بِالْحَقِّ وَنُودُوا أَنْ تِلْكُمُ الْجَنَّةُ أُورِثْتُمُوهَا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ وَأَشْهَدُ أَن لاَّ إِلَهَ إِلاَّ الله وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ اللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى مُحَمَّدٍ، وَعَلَى أٰلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ وَالاَهُ أَمَّابَعْدُ؛ فَيَآ أَيُّهَا النَّاسُ، اتَّقُوا اللهَ حَقَّ تَقْوَاهُ كَمَا قَالَ تَعَالَى: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ وَاعْلَمُوْا أَنَّ يَوْمَكُمْ هٰذَا يَوْمٌ عَظِيْمٌ، وَعِيْدٌ كَرِيْمٌ، أَحَلَّ اللهُ لَكُمْ فِيْهِ الطَّعَامَ، وَحَرَّمَ عَلَيْكُمْ فِيْهِ الصِّيَامَ، فَهُوَ يَوْمُ تَسْبِيْحٍ وَتَحْمِيْدٍ وَتَهْلِيْلٍ وَتَعْظِيْمٍ ، فَسَبِّحُوْا رَبَّكُمْ فِيْهِ وَعَظِّمُوْهُ وَتُوْبُوْا إِلَى اللهِ وَاسْتَغْفِرُوْهُ اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ Ma’asyiral muslimin hafizhakumullah … Pertama, marilah kita tingkatkan ketakwaan kita kepada Allah. إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ “Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling takwa di antara kamu.” (QS. Al Hujurat: 13) Imam Ath-Thabari rahimahullah dalam kitab tafsirnya berkata, “Sesungguhnya yang paling mulia di antara kalian–wahai manusia–adalah yang paling tinggi bertakwa kepada Allah, yaitu dengan menunaikan berbagai kewajiban dan menjauhi maksiat. Yang paling mulia bukanlah dilihat dari rumahnya yang megah atau berasal dari keturunan yang mulia.” Shalawat dan salam semoga tercurah kepada Nabi mulia, suri tauladan kita, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, keluarga dan para sahabatnya.   اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ Ma’asyiral muslimin hafizhakumullah … Takwa adalah wujud syukur kita kepada Allah.   Allah Ta’ala berfirman, وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ “Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.” (QS. Al-Baqarah: 185) Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Jika engkau telah menjalankan perintah dengan melakukan ketaatan, menunaikan yang wajib, meninggalkan yang haram, menjaga batasan Allah, moga dengan menjalankan seperti itu dapat termasuk orang yang bersyukur.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 2:62).   اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ Ma’asyiral muslimin hafizhakumullah … Banyak ayat yang memotivasi kita untuk bersyukur seperti dalam surah Luqman berikut ini. وَلَقَدْ آَتَيْنَا لُقْمَانَ الْحِكْمَةَ أَنِ اشْكُرْ لِلَّهِ وَمَنْ يَشْكُرْ فَإِنَّمَا يَشْكُرُ لِنَفْسِهِ وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ حَمِيدٌ “Dan sesungguhnya telah Kami berikan hikmah kepada Lukman, yaitu: “Bersyukurlah kepada Allah. Dan barangsiapa yang bersyukur (kepada Allah), maka sesungguhnya ia bersyukur untuk dirinya sendiri; dan barangsiapa yang tidak bersyukur, maka sesungguhnya Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji.” (QS. Luqman: 12) Dalam Mawsu’ah Nadhrah An-Na’im (6:2393) disebutkan pengertian syukur secara bahasa (lughatan). Syukur itu terdiri dari huruf syin kaaf raa’ yang menunjukkan pujian pada seseorang atas kebaikan yang ia perbuat. Imam Asy-Syaukani rahimahullah berkata, “Bersyukur kepada Allah adalah memuji-Nya sebagai balasan atas nikmat yang diberikan dengan cara melakukan ketaatan kepada-Nya” (Fath Al-Qadir, 4:312). Ibnu Taimiyah rahimahullah menyatakan, الشُّكْرُ يَكُوْنُ بِالقَلْبِ وَاللِّسَانُ وَالجَوَارِحُ وَالحَمْدُ لاَ يَكُوْنُ إِلاَّ بِاللِّسَانِ “Syukur haruslah dijalani dengan hati, lisan, dan anggota badan. Adapun al-hamdu hanyalah di lisan.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 11:135) Al-Munawi rahimahullah berkata, “Syukur itu ada dua tahapan. Pertama adalah bersyukur dengan lisan yaitu memuji pada yang memberikan nikmat. Sedangkan terakhir adalah bersyukur dengan semua anggota badan, yaitu membalas nikmat dengan yang pantas. Orang yang banyak bersyukur (asy-syakuur) adalah yang mencurahkan usahanya dalam menunaikan rasa syukur dengan hati, lisan, dan anggota badan dalam bentuk meyakini dan mengakui.” (Mawsu’ah Nadhrah An-Na’im, 6:2393) Dalam Madarij As-Salikin (1:337), Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, أَنَّ المَعَاصِي كُلَّهَا مِنْ نَوْعِ الكُفْرِ الأَصْغَرِ فَإِنَّهَا ضِدُّ الشُّكْرِ الَّذِي هُوَ العَمَلُ بِالطَّاعَةِ “Seluruh maksiat termasuk dalam kufur ashghar. Maksiat ini bertolak belakang dengan sikap syukur. Karena bentuk syukur adalah dengan beramal ketaatan.” Ibnul Qayyim dalam ‘Uddah Ash-Shabirin wa Dzakhirah Asy-Syakirin (hlm. 187) berkata bahwa rukun syukur itu ada tiga: Mengakui nikmat itu berasal dari Allah. Memuji Allah atas nikmat tersebut. Meminta tolong untuk menggapai rida Allah dengan memanfaatkan nikmat dalam ketaatan.   اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ Ma’asyiral muslimin hafizhakumullah …   Apa wujud syukur kita pasca Ramadhan? Pertama: Terus beramal yang rutin, walau sedikit dan prioritas menjaga yang wajib Dari ’Aisyah radhiyallahu ’anha, beliau mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, أَحَبُّ الأَعْمَالِ إِلَى اللَّهِ تَعَالَى أَدْوَمُهَا وَإِنْ قَلَّ “Amalan yang paling dicintai oleh Allah Ta’ala adalah amalan yang kontinu walaupun itu sedikit.” (HR. Bukhari, no. 6465; Muslim, no. 783).   Kedua: Lanjutkan dengan puasa sunnah, mulai dengan enam hari puasa Syawal. Dari Abu Ayyub Al-Anshari radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ “Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia berpuasa seperti setahun penuh.” (HR. Muslim, no. 1164)   Ketiga: Kalau memiliki harta yang tersimpan, jangan lupa bersedekah wajib (berzakat) dan bersedekah sunnah dengan harta sebagai wujud syukur dengan harta. Allah Ta’ala berfirman, وَلَا يَحْسَبَنَّ الَّذِينَ يَبْخَلُونَ بِمَا آتَاهُمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ هُوَ خَيْرًا لَهُمْ ۖ بَلْ هُوَ شَرٌّ لَهُمْ ۖ سَيُطَوَّقُونَ مَا بَخِلُوا بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ۗ وَلِلَّهِ مِيرَاثُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ ۗ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ “Sekali-kali janganlah orang-orang yang bakhil dengan harta yang Allah berikan kepada mereka dari karunia-Nya menyangka, bahwa kebakhilan itu baik bagi mereka. Sebenarnya kebakhilan itu adalah buruk bagi mereka. Harta yang mereka bakhilkan itu akan dikalungkan kelak di lehernya di hari kiamat. Dan kepunyaan Allah-lah segala warisan (yang ada) di langit dan di bumi. Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Ali Imran: 180)   Keempat: Melanjutkan amal saleh bakda Ramadhan. Para ulama berkata, مِنْ ثَوَابِ الحَسَنَةِ الحَسَنَةُ بَعْدَهَا، وَمِنْ جَزَاءِ السَّيِّئَةِ السَّيِّئَةُ بَعْدَهَا “Di antara balasan kebaikan adalah kebaikan selanjutnya dan di antara balasan kejelekan adalah kejelekan selanjutnya.” (Disebutkan oleh Ibnu Katsir dalam Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 7: 583) Baca Juga: Khutbah Jumat: Kiat Istiqamah Bakda Ramadhan Amalan yang bisa dilanjutkan bakda Ramadhan:   Ramadhan Syawal  dan seterusnya Tidur: 21.00 – 03.30 Lanjutkan bakda Ramadhan Isya dan tarawih Isya berjamaah dan witir sebelum tidur (bisa 1 atau 3 rakaat) Puasa Ramadhan Puasa syawal, puasa Senin & Kamis, puasa ayyamul bidh (13, 14, 15 Hijriyah). Untuk berpuasa Syawal, diharapkan bayar qadha’ puasa Ramadhan dahulu. Tahajud dan sahur Tahajud menjelang Shubuh dan sahur untuk puasa sunnah Tilawah Al-Qur’an harian Selalu bawa Al-Qur’an di saku, memanfaatkan setiap jeda dan waktu senggang untuk membaca Al-Qur’an Zakat fitrah, zakat maal, berbagi buka puasa, dan sedekah Zakat jika telah mencapai haul, sedekah sunnah, bayar fidyah (bagi yang punya kewajiban), memberi buka puasa sunnah Disiplin waktu Lanjutkan Amalan kebaikan lainnya Lanjutkan   Kelima: Jadi tambah taat bakda Ramadhan. Ibnu Rajab Al-Hambali rahimahullah berkata, لَيْسَ الْعِيْدُ لِمَنْ لَبِسَ الْجدِيْد , إِنَّماَ اْلعِيْدُ لِمَنْ طَاعَاتُهُ تَزِيْد لَيْسَ الْعِيْد لِمَنْ تَجَمَّلَ بِاللِّبَاسِ وَالرُّكُوْبِ , إِنَّمَا العِيْدُ لِمَنْ غُفِرَتْ لَهُ الذُّنُوْب “Hari raya Id tidak diperuntukkan bagi orang yang memakai pakaian baru. Hari raya Id diperuntukkan bagi orang yang semakin bertambah taat. Hari raya Id tidak diperuntukkan bagi orang yang bagus pakaian dan kendaraannya. Hari raya Id diperuntukkan bagi orang yang diampuni dosa-dosanya.” (Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 484)   اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ Ma’asyiral muslimin hafizhakumullah …   Semua kebaikan tadi bisa terwujud bakda Ramadhan jika kita meminta tolong kepada Allah. Jangan lupa rajin berdoa dengan doa berikut yang diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada sahabat Mu’adz radhiyallahu ‘anhu, dibaca pada dubur shalat (akhir shalat), اللَّهُمَّ أَعِنِّي عَلَى ذِكْرِكَ ، وَشُكْرِكَ، وَحُسْنِ عِبَادَتِكَ “ALLOOHUMMA A’INNII ‘ALAA DZIKRIKA WA SYUKRIKA WA HUSNI ‘IBAADATIK (artinya: Ya Allah, tolonglah aku dalam berdzikir, bersyukur, dan beribadah yang baik kepada-Mu).’” (HR. Abu Daud, no. 1522; An-Nasa’i, no. 1304. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini sahih).   بَارَكَ اللهُ لِي وَلَكُمْ فِى القُرْآنِ العَظِيْمِ وَنَفَعَنِى وَإِيَّاكُمْ بِفَهْمِهِ إِنَّهُ هُوَ البَرُّ الرَّحِيْم   Khutbah Kedua اَللهُ أَكْبَرُ (7x) اَلْحَمْدُ ِللهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ، أَشْهَدُ أَنْ لاَإِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَشَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَجْمَعِيْنَ. فَيَاعِبَادَ اللهِ اِتَّقُوْا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ إِلاَّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ قَالَ اللهُ تَعَالىَ فِيْ كِتَابِهِ اْلعَظِيْمِ “إِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلىَ النَّبِيِّ, يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ أَمَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا”. اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اَللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَاْلمُؤْمِنَاتِ وَاْلمُسْلِمِيْنَ وَاْلمُسْلِمَاتِ اَلاَحْيآءُ مِنْهُمْ وَاْلاَمْوَاتِ اللهُمَّ أَعِزَّ اْلإِسْلاَمَ وَاْلمُسْلِمِيْنَ وَأَذِلَّ الشِّرْكَ وَاْلمُشْرِكِيْنَ وَانْصُرْ عِبَادَكَ اْلمُوَحِّدِيَّةَ وَانْصُرْ مَنْ نَصَرَ الدِّيْنَ وَاخْذُلْ مَنْ خَذَلَ اْلمُسْلِمِيْنَ وَ دَمِّرْ أَعْدَاءَ الدِّيْنِ وَاعْلِ كَلِمَاتِكَ إِلَى يَوْمَ الدِّيْنِ. اللَّهُمَّ اكْفِنَا بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنَا بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ اللَّهُمَّ إنَّا نَعُوْذُ بِكَ مِنْ زَوَالِ نِعْمَتِكَ وَتَحَوُّلِ عَافِيَتِكَ وَفُجَاءَةِ نِقْمَتِكَ وَجَمِيعِ سَخَطِكَ اللَّهُمَّ إنَّا نَعُوْذُ بِكَ مِنَ الْبَرَصِ وَالْجُنُونِ وَالْجُذَامِ وَمِنْ سَيِّئِ اْلأَسْقَامِ اللهمّ أحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِي الأُمُورِ كُلِّهَا، وَأجِرْنَا مِنْ خِزْيِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِ رَبَنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِ. Taqobbalallahu minna wa minkum, shalihal a’maal, kullu ‘aamin wa antum bi khairin. Wassalaamu ‘alaikum wa rahmatullah wa barakatuh.   Aturan Khutbah Idulfitri 1. Khutbah Idulfitri adalah sunnah setelah shalat Id. 2. Khutbah Idulfitri ada dua kali khutbah. Rukun dan sunnahnya sama dengan khutbah Jumat. 3. Disunnahkan khutbah dengan mimbar, boleh juga berkhutbah dengan duduk. 4. Khutbah pertama diawali dengan sembilan kali takbir. Khutbah kedua diawali dengan tujuh kali takbir. 5. Rukun khutbatain (dua khutbah) ada 5, yaitu [1] memuji Allah pada kedua khutbah, [2] bershalawat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada dua khutbah, [3] berwasiat takwa pada kedua khutbah, [4] membaca ayat Al-Qur’an di salah satu keduanya, dan [5] mendoakan orang-orang beriman lelaki dan peremuan di khutbah terakhir. 6. Jamaah disunnahkan mendengarkan khutbah. Namun, mendengarkan khutbah Idulfitri bukanlah syarat sahnya shalat Id. Lihat Al-Mu’tamad fii Al-Fiqh Asy-Syafii, 1:555-556. Lihat pula Kifayah Al-Akhyar, hlm. 200.   Silakan Unduh Naskah Khutbah Idulfitri 2022: “Realisasi Syukur Bakda Ramadhan”   Silakan Unduh Naskah Khutbah Idulfitri 2021: “Berbuka Ketika Berjumpa dengan Allah” – @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul 27 Ramadhan 1443 H, Jumat sore Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsapa itu syukur beriman dan istiqamah bersyukur cara istiqamah doa istiqamah iman dan istiqamah istiqamah khutbah idul fitri kiat istiqamah syukur
Bagaimana realisasi syukur bakda Ramadhan? Perhatikan khutbah Idulfitri penuh kesan dan terfavorit kali ini.   Daftar Isi tutup 1. Khutbah Pertama 2. Apa wujud syukur kita pasca Ramadhan? 2.1. Pertama: Terus beramal yang rutin, walau sedikit dan prioritas menjaga yang wajib 2.2. Kedua: Lanjutkan dengan puasa sunnah, mulai dengan enam hari puasa Syawal. 2.3. Ketiga: Kalau memiliki harta yang tersimpan, jangan lupa bersedekah wajib (berzakat) dan bersedekah sunnah dengan harta sebagai wujud syukur dengan harta. 2.4. Keempat: Melanjutkan amal saleh bakda Ramadhan. 2.5. Amalan yang bisa dilanjutkan bakda Ramadhan: 2.6. Kelima: Jadi tambah taat bakda Ramadhan. 3. Khutbah Kedua 4. Aturan Khutbah Idulfitri 5. Silakan Unduh Naskah Khutbah Idulfitri 2022: 6. Silakan Unduh Naskah Khutbah Idulfitri 2021:   Khutbah Pertama   اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي هَدَانَا لِهَذَا وَمَا كُنَّا لِنَهْتَدِيَ لَوْلَا أَنْ هَدَانَا اللَّهُ لَقَدْ جَاءَتْ رُسُلُ رَبِّنَا بِالْحَقِّ وَنُودُوا أَنْ تِلْكُمُ الْجَنَّةُ أُورِثْتُمُوهَا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ وَأَشْهَدُ أَن لاَّ إِلَهَ إِلاَّ الله وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ اللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى مُحَمَّدٍ، وَعَلَى أٰلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ وَالاَهُ أَمَّابَعْدُ؛ فَيَآ أَيُّهَا النَّاسُ، اتَّقُوا اللهَ حَقَّ تَقْوَاهُ كَمَا قَالَ تَعَالَى: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ وَاعْلَمُوْا أَنَّ يَوْمَكُمْ هٰذَا يَوْمٌ عَظِيْمٌ، وَعِيْدٌ كَرِيْمٌ، أَحَلَّ اللهُ لَكُمْ فِيْهِ الطَّعَامَ، وَحَرَّمَ عَلَيْكُمْ فِيْهِ الصِّيَامَ، فَهُوَ يَوْمُ تَسْبِيْحٍ وَتَحْمِيْدٍ وَتَهْلِيْلٍ وَتَعْظِيْمٍ ، فَسَبِّحُوْا رَبَّكُمْ فِيْهِ وَعَظِّمُوْهُ وَتُوْبُوْا إِلَى اللهِ وَاسْتَغْفِرُوْهُ اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ Ma’asyiral muslimin hafizhakumullah … Pertama, marilah kita tingkatkan ketakwaan kita kepada Allah. إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ “Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling takwa di antara kamu.” (QS. Al Hujurat: 13) Imam Ath-Thabari rahimahullah dalam kitab tafsirnya berkata, “Sesungguhnya yang paling mulia di antara kalian–wahai manusia–adalah yang paling tinggi bertakwa kepada Allah, yaitu dengan menunaikan berbagai kewajiban dan menjauhi maksiat. Yang paling mulia bukanlah dilihat dari rumahnya yang megah atau berasal dari keturunan yang mulia.” Shalawat dan salam semoga tercurah kepada Nabi mulia, suri tauladan kita, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, keluarga dan para sahabatnya.   اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ Ma’asyiral muslimin hafizhakumullah … Takwa adalah wujud syukur kita kepada Allah.   Allah Ta’ala berfirman, وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ “Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.” (QS. Al-Baqarah: 185) Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Jika engkau telah menjalankan perintah dengan melakukan ketaatan, menunaikan yang wajib, meninggalkan yang haram, menjaga batasan Allah, moga dengan menjalankan seperti itu dapat termasuk orang yang bersyukur.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 2:62).   اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ Ma’asyiral muslimin hafizhakumullah … Banyak ayat yang memotivasi kita untuk bersyukur seperti dalam surah Luqman berikut ini. وَلَقَدْ آَتَيْنَا لُقْمَانَ الْحِكْمَةَ أَنِ اشْكُرْ لِلَّهِ وَمَنْ يَشْكُرْ فَإِنَّمَا يَشْكُرُ لِنَفْسِهِ وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ حَمِيدٌ “Dan sesungguhnya telah Kami berikan hikmah kepada Lukman, yaitu: “Bersyukurlah kepada Allah. Dan barangsiapa yang bersyukur (kepada Allah), maka sesungguhnya ia bersyukur untuk dirinya sendiri; dan barangsiapa yang tidak bersyukur, maka sesungguhnya Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji.” (QS. Luqman: 12) Dalam Mawsu’ah Nadhrah An-Na’im (6:2393) disebutkan pengertian syukur secara bahasa (lughatan). Syukur itu terdiri dari huruf syin kaaf raa’ yang menunjukkan pujian pada seseorang atas kebaikan yang ia perbuat. Imam Asy-Syaukani rahimahullah berkata, “Bersyukur kepada Allah adalah memuji-Nya sebagai balasan atas nikmat yang diberikan dengan cara melakukan ketaatan kepada-Nya” (Fath Al-Qadir, 4:312). Ibnu Taimiyah rahimahullah menyatakan, الشُّكْرُ يَكُوْنُ بِالقَلْبِ وَاللِّسَانُ وَالجَوَارِحُ وَالحَمْدُ لاَ يَكُوْنُ إِلاَّ بِاللِّسَانِ “Syukur haruslah dijalani dengan hati, lisan, dan anggota badan. Adapun al-hamdu hanyalah di lisan.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 11:135) Al-Munawi rahimahullah berkata, “Syukur itu ada dua tahapan. Pertama adalah bersyukur dengan lisan yaitu memuji pada yang memberikan nikmat. Sedangkan terakhir adalah bersyukur dengan semua anggota badan, yaitu membalas nikmat dengan yang pantas. Orang yang banyak bersyukur (asy-syakuur) adalah yang mencurahkan usahanya dalam menunaikan rasa syukur dengan hati, lisan, dan anggota badan dalam bentuk meyakini dan mengakui.” (Mawsu’ah Nadhrah An-Na’im, 6:2393) Dalam Madarij As-Salikin (1:337), Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, أَنَّ المَعَاصِي كُلَّهَا مِنْ نَوْعِ الكُفْرِ الأَصْغَرِ فَإِنَّهَا ضِدُّ الشُّكْرِ الَّذِي هُوَ العَمَلُ بِالطَّاعَةِ “Seluruh maksiat termasuk dalam kufur ashghar. Maksiat ini bertolak belakang dengan sikap syukur. Karena bentuk syukur adalah dengan beramal ketaatan.” Ibnul Qayyim dalam ‘Uddah Ash-Shabirin wa Dzakhirah Asy-Syakirin (hlm. 187) berkata bahwa rukun syukur itu ada tiga: Mengakui nikmat itu berasal dari Allah. Memuji Allah atas nikmat tersebut. Meminta tolong untuk menggapai rida Allah dengan memanfaatkan nikmat dalam ketaatan.   اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ Ma’asyiral muslimin hafizhakumullah …   Apa wujud syukur kita pasca Ramadhan? Pertama: Terus beramal yang rutin, walau sedikit dan prioritas menjaga yang wajib Dari ’Aisyah radhiyallahu ’anha, beliau mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, أَحَبُّ الأَعْمَالِ إِلَى اللَّهِ تَعَالَى أَدْوَمُهَا وَإِنْ قَلَّ “Amalan yang paling dicintai oleh Allah Ta’ala adalah amalan yang kontinu walaupun itu sedikit.” (HR. Bukhari, no. 6465; Muslim, no. 783).   Kedua: Lanjutkan dengan puasa sunnah, mulai dengan enam hari puasa Syawal. Dari Abu Ayyub Al-Anshari radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ “Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia berpuasa seperti setahun penuh.” (HR. Muslim, no. 1164)   Ketiga: Kalau memiliki harta yang tersimpan, jangan lupa bersedekah wajib (berzakat) dan bersedekah sunnah dengan harta sebagai wujud syukur dengan harta. Allah Ta’ala berfirman, وَلَا يَحْسَبَنَّ الَّذِينَ يَبْخَلُونَ بِمَا آتَاهُمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ هُوَ خَيْرًا لَهُمْ ۖ بَلْ هُوَ شَرٌّ لَهُمْ ۖ سَيُطَوَّقُونَ مَا بَخِلُوا بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ۗ وَلِلَّهِ مِيرَاثُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ ۗ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ “Sekali-kali janganlah orang-orang yang bakhil dengan harta yang Allah berikan kepada mereka dari karunia-Nya menyangka, bahwa kebakhilan itu baik bagi mereka. Sebenarnya kebakhilan itu adalah buruk bagi mereka. Harta yang mereka bakhilkan itu akan dikalungkan kelak di lehernya di hari kiamat. Dan kepunyaan Allah-lah segala warisan (yang ada) di langit dan di bumi. Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Ali Imran: 180)   Keempat: Melanjutkan amal saleh bakda Ramadhan. Para ulama berkata, مِنْ ثَوَابِ الحَسَنَةِ الحَسَنَةُ بَعْدَهَا، وَمِنْ جَزَاءِ السَّيِّئَةِ السَّيِّئَةُ بَعْدَهَا “Di antara balasan kebaikan adalah kebaikan selanjutnya dan di antara balasan kejelekan adalah kejelekan selanjutnya.” (Disebutkan oleh Ibnu Katsir dalam Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 7: 583) Baca Juga: Khutbah Jumat: Kiat Istiqamah Bakda Ramadhan Amalan yang bisa dilanjutkan bakda Ramadhan:   Ramadhan Syawal  dan seterusnya Tidur: 21.00 – 03.30 Lanjutkan bakda Ramadhan Isya dan tarawih Isya berjamaah dan witir sebelum tidur (bisa 1 atau 3 rakaat) Puasa Ramadhan Puasa syawal, puasa Senin & Kamis, puasa ayyamul bidh (13, 14, 15 Hijriyah). Untuk berpuasa Syawal, diharapkan bayar qadha’ puasa Ramadhan dahulu. Tahajud dan sahur Tahajud menjelang Shubuh dan sahur untuk puasa sunnah Tilawah Al-Qur’an harian Selalu bawa Al-Qur’an di saku, memanfaatkan setiap jeda dan waktu senggang untuk membaca Al-Qur’an Zakat fitrah, zakat maal, berbagi buka puasa, dan sedekah Zakat jika telah mencapai haul, sedekah sunnah, bayar fidyah (bagi yang punya kewajiban), memberi buka puasa sunnah Disiplin waktu Lanjutkan Amalan kebaikan lainnya Lanjutkan   Kelima: Jadi tambah taat bakda Ramadhan. Ibnu Rajab Al-Hambali rahimahullah berkata, لَيْسَ الْعِيْدُ لِمَنْ لَبِسَ الْجدِيْد , إِنَّماَ اْلعِيْدُ لِمَنْ طَاعَاتُهُ تَزِيْد لَيْسَ الْعِيْد لِمَنْ تَجَمَّلَ بِاللِّبَاسِ وَالرُّكُوْبِ , إِنَّمَا العِيْدُ لِمَنْ غُفِرَتْ لَهُ الذُّنُوْب “Hari raya Id tidak diperuntukkan bagi orang yang memakai pakaian baru. Hari raya Id diperuntukkan bagi orang yang semakin bertambah taat. Hari raya Id tidak diperuntukkan bagi orang yang bagus pakaian dan kendaraannya. Hari raya Id diperuntukkan bagi orang yang diampuni dosa-dosanya.” (Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 484)   اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ Ma’asyiral muslimin hafizhakumullah …   Semua kebaikan tadi bisa terwujud bakda Ramadhan jika kita meminta tolong kepada Allah. Jangan lupa rajin berdoa dengan doa berikut yang diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada sahabat Mu’adz radhiyallahu ‘anhu, dibaca pada dubur shalat (akhir shalat), اللَّهُمَّ أَعِنِّي عَلَى ذِكْرِكَ ، وَشُكْرِكَ، وَحُسْنِ عِبَادَتِكَ “ALLOOHUMMA A’INNII ‘ALAA DZIKRIKA WA SYUKRIKA WA HUSNI ‘IBAADATIK (artinya: Ya Allah, tolonglah aku dalam berdzikir, bersyukur, dan beribadah yang baik kepada-Mu).’” (HR. Abu Daud, no. 1522; An-Nasa’i, no. 1304. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini sahih).   بَارَكَ اللهُ لِي وَلَكُمْ فِى القُرْآنِ العَظِيْمِ وَنَفَعَنِى وَإِيَّاكُمْ بِفَهْمِهِ إِنَّهُ هُوَ البَرُّ الرَّحِيْم   Khutbah Kedua اَللهُ أَكْبَرُ (7x) اَلْحَمْدُ ِللهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ، أَشْهَدُ أَنْ لاَإِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَشَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَجْمَعِيْنَ. فَيَاعِبَادَ اللهِ اِتَّقُوْا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ إِلاَّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ قَالَ اللهُ تَعَالىَ فِيْ كِتَابِهِ اْلعَظِيْمِ “إِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلىَ النَّبِيِّ, يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ أَمَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا”. اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اَللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَاْلمُؤْمِنَاتِ وَاْلمُسْلِمِيْنَ وَاْلمُسْلِمَاتِ اَلاَحْيآءُ مِنْهُمْ وَاْلاَمْوَاتِ اللهُمَّ أَعِزَّ اْلإِسْلاَمَ وَاْلمُسْلِمِيْنَ وَأَذِلَّ الشِّرْكَ وَاْلمُشْرِكِيْنَ وَانْصُرْ عِبَادَكَ اْلمُوَحِّدِيَّةَ وَانْصُرْ مَنْ نَصَرَ الدِّيْنَ وَاخْذُلْ مَنْ خَذَلَ اْلمُسْلِمِيْنَ وَ دَمِّرْ أَعْدَاءَ الدِّيْنِ وَاعْلِ كَلِمَاتِكَ إِلَى يَوْمَ الدِّيْنِ. اللَّهُمَّ اكْفِنَا بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنَا بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ اللَّهُمَّ إنَّا نَعُوْذُ بِكَ مِنْ زَوَالِ نِعْمَتِكَ وَتَحَوُّلِ عَافِيَتِكَ وَفُجَاءَةِ نِقْمَتِكَ وَجَمِيعِ سَخَطِكَ اللَّهُمَّ إنَّا نَعُوْذُ بِكَ مِنَ الْبَرَصِ وَالْجُنُونِ وَالْجُذَامِ وَمِنْ سَيِّئِ اْلأَسْقَامِ اللهمّ أحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِي الأُمُورِ كُلِّهَا، وَأجِرْنَا مِنْ خِزْيِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِ رَبَنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِ. Taqobbalallahu minna wa minkum, shalihal a’maal, kullu ‘aamin wa antum bi khairin. Wassalaamu ‘alaikum wa rahmatullah wa barakatuh.   Aturan Khutbah Idulfitri 1. Khutbah Idulfitri adalah sunnah setelah shalat Id. 2. Khutbah Idulfitri ada dua kali khutbah. Rukun dan sunnahnya sama dengan khutbah Jumat. 3. Disunnahkan khutbah dengan mimbar, boleh juga berkhutbah dengan duduk. 4. Khutbah pertama diawali dengan sembilan kali takbir. Khutbah kedua diawali dengan tujuh kali takbir. 5. Rukun khutbatain (dua khutbah) ada 5, yaitu [1] memuji Allah pada kedua khutbah, [2] bershalawat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada dua khutbah, [3] berwasiat takwa pada kedua khutbah, [4] membaca ayat Al-Qur’an di salah satu keduanya, dan [5] mendoakan orang-orang beriman lelaki dan peremuan di khutbah terakhir. 6. Jamaah disunnahkan mendengarkan khutbah. Namun, mendengarkan khutbah Idulfitri bukanlah syarat sahnya shalat Id. Lihat Al-Mu’tamad fii Al-Fiqh Asy-Syafii, 1:555-556. Lihat pula Kifayah Al-Akhyar, hlm. 200.   Silakan Unduh Naskah Khutbah Idulfitri 2022: “Realisasi Syukur Bakda Ramadhan”   Silakan Unduh Naskah Khutbah Idulfitri 2021: “Berbuka Ketika Berjumpa dengan Allah” – @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul 27 Ramadhan 1443 H, Jumat sore Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsapa itu syukur beriman dan istiqamah bersyukur cara istiqamah doa istiqamah iman dan istiqamah istiqamah khutbah idul fitri kiat istiqamah syukur


Bagaimana realisasi syukur bakda Ramadhan? Perhatikan khutbah Idulfitri penuh kesan dan terfavorit kali ini.   Daftar Isi tutup 1. Khutbah Pertama 2. Apa wujud syukur kita pasca Ramadhan? 2.1. Pertama: Terus beramal yang rutin, walau sedikit dan prioritas menjaga yang wajib 2.2. Kedua: Lanjutkan dengan puasa sunnah, mulai dengan enam hari puasa Syawal. 2.3. Ketiga: Kalau memiliki harta yang tersimpan, jangan lupa bersedekah wajib (berzakat) dan bersedekah sunnah dengan harta sebagai wujud syukur dengan harta. 2.4. Keempat: Melanjutkan amal saleh bakda Ramadhan. 2.5. Amalan yang bisa dilanjutkan bakda Ramadhan: 2.6. Kelima: Jadi tambah taat bakda Ramadhan. 3. Khutbah Kedua 4. Aturan Khutbah Idulfitri 5. Silakan Unduh Naskah Khutbah Idulfitri 2022: 6. Silakan Unduh Naskah Khutbah Idulfitri 2021:   Khutbah Pertama   اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي هَدَانَا لِهَذَا وَمَا كُنَّا لِنَهْتَدِيَ لَوْلَا أَنْ هَدَانَا اللَّهُ لَقَدْ جَاءَتْ رُسُلُ رَبِّنَا بِالْحَقِّ وَنُودُوا أَنْ تِلْكُمُ الْجَنَّةُ أُورِثْتُمُوهَا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ وَأَشْهَدُ أَن لاَّ إِلَهَ إِلاَّ الله وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ اللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى مُحَمَّدٍ، وَعَلَى أٰلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ وَالاَهُ أَمَّابَعْدُ؛ فَيَآ أَيُّهَا النَّاسُ، اتَّقُوا اللهَ حَقَّ تَقْوَاهُ كَمَا قَالَ تَعَالَى: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ وَاعْلَمُوْا أَنَّ يَوْمَكُمْ هٰذَا يَوْمٌ عَظِيْمٌ، وَعِيْدٌ كَرِيْمٌ، أَحَلَّ اللهُ لَكُمْ فِيْهِ الطَّعَامَ، وَحَرَّمَ عَلَيْكُمْ فِيْهِ الصِّيَامَ، فَهُوَ يَوْمُ تَسْبِيْحٍ وَتَحْمِيْدٍ وَتَهْلِيْلٍ وَتَعْظِيْمٍ ، فَسَبِّحُوْا رَبَّكُمْ فِيْهِ وَعَظِّمُوْهُ وَتُوْبُوْا إِلَى اللهِ وَاسْتَغْفِرُوْهُ اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ Ma’asyiral muslimin hafizhakumullah … Pertama, marilah kita tingkatkan ketakwaan kita kepada Allah. إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ “Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling takwa di antara kamu.” (QS. Al Hujurat: 13) Imam Ath-Thabari rahimahullah dalam kitab tafsirnya berkata, “Sesungguhnya yang paling mulia di antara kalian–wahai manusia–adalah yang paling tinggi bertakwa kepada Allah, yaitu dengan menunaikan berbagai kewajiban dan menjauhi maksiat. Yang paling mulia bukanlah dilihat dari rumahnya yang megah atau berasal dari keturunan yang mulia.” Shalawat dan salam semoga tercurah kepada Nabi mulia, suri tauladan kita, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, keluarga dan para sahabatnya.   اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ Ma’asyiral muslimin hafizhakumullah … Takwa adalah wujud syukur kita kepada Allah.   Allah Ta’ala berfirman, وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ “Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.” (QS. Al-Baqarah: 185) Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Jika engkau telah menjalankan perintah dengan melakukan ketaatan, menunaikan yang wajib, meninggalkan yang haram, menjaga batasan Allah, moga dengan menjalankan seperti itu dapat termasuk orang yang bersyukur.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 2:62).   اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ Ma’asyiral muslimin hafizhakumullah … Banyak ayat yang memotivasi kita untuk bersyukur seperti dalam surah Luqman berikut ini. وَلَقَدْ آَتَيْنَا لُقْمَانَ الْحِكْمَةَ أَنِ اشْكُرْ لِلَّهِ وَمَنْ يَشْكُرْ فَإِنَّمَا يَشْكُرُ لِنَفْسِهِ وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ حَمِيدٌ “Dan sesungguhnya telah Kami berikan hikmah kepada Lukman, yaitu: “Bersyukurlah kepada Allah. Dan barangsiapa yang bersyukur (kepada Allah), maka sesungguhnya ia bersyukur untuk dirinya sendiri; dan barangsiapa yang tidak bersyukur, maka sesungguhnya Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji.” (QS. Luqman: 12) Dalam Mawsu’ah Nadhrah An-Na’im (6:2393) disebutkan pengertian syukur secara bahasa (lughatan). Syukur itu terdiri dari huruf syin kaaf raa’ yang menunjukkan pujian pada seseorang atas kebaikan yang ia perbuat. Imam Asy-Syaukani rahimahullah berkata, “Bersyukur kepada Allah adalah memuji-Nya sebagai balasan atas nikmat yang diberikan dengan cara melakukan ketaatan kepada-Nya” (Fath Al-Qadir, 4:312). Ibnu Taimiyah rahimahullah menyatakan, الشُّكْرُ يَكُوْنُ بِالقَلْبِ وَاللِّسَانُ وَالجَوَارِحُ وَالحَمْدُ لاَ يَكُوْنُ إِلاَّ بِاللِّسَانِ “Syukur haruslah dijalani dengan hati, lisan, dan anggota badan. Adapun al-hamdu hanyalah di lisan.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 11:135) Al-Munawi rahimahullah berkata, “Syukur itu ada dua tahapan. Pertama adalah bersyukur dengan lisan yaitu memuji pada yang memberikan nikmat. Sedangkan terakhir adalah bersyukur dengan semua anggota badan, yaitu membalas nikmat dengan yang pantas. Orang yang banyak bersyukur (asy-syakuur) adalah yang mencurahkan usahanya dalam menunaikan rasa syukur dengan hati, lisan, dan anggota badan dalam bentuk meyakini dan mengakui.” (Mawsu’ah Nadhrah An-Na’im, 6:2393) Dalam Madarij As-Salikin (1:337), Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, أَنَّ المَعَاصِي كُلَّهَا مِنْ نَوْعِ الكُفْرِ الأَصْغَرِ فَإِنَّهَا ضِدُّ الشُّكْرِ الَّذِي هُوَ العَمَلُ بِالطَّاعَةِ “Seluruh maksiat termasuk dalam kufur ashghar. Maksiat ini bertolak belakang dengan sikap syukur. Karena bentuk syukur adalah dengan beramal ketaatan.” Ibnul Qayyim dalam ‘Uddah Ash-Shabirin wa Dzakhirah Asy-Syakirin (hlm. 187) berkata bahwa rukun syukur itu ada tiga: Mengakui nikmat itu berasal dari Allah. Memuji Allah atas nikmat tersebut. Meminta tolong untuk menggapai rida Allah dengan memanfaatkan nikmat dalam ketaatan.   اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ Ma’asyiral muslimin hafizhakumullah …   Apa wujud syukur kita pasca Ramadhan? Pertama: Terus beramal yang rutin, walau sedikit dan prioritas menjaga yang wajib Dari ’Aisyah radhiyallahu ’anha, beliau mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, أَحَبُّ الأَعْمَالِ إِلَى اللَّهِ تَعَالَى أَدْوَمُهَا وَإِنْ قَلَّ “Amalan yang paling dicintai oleh Allah Ta’ala adalah amalan yang kontinu walaupun itu sedikit.” (HR. Bukhari, no. 6465; Muslim, no. 783).   Kedua: Lanjutkan dengan puasa sunnah, mulai dengan enam hari puasa Syawal. Dari Abu Ayyub Al-Anshari radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ “Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia berpuasa seperti setahun penuh.” (HR. Muslim, no. 1164)   Ketiga: Kalau memiliki harta yang tersimpan, jangan lupa bersedekah wajib (berzakat) dan bersedekah sunnah dengan harta sebagai wujud syukur dengan harta. Allah Ta’ala berfirman, وَلَا يَحْسَبَنَّ الَّذِينَ يَبْخَلُونَ بِمَا آتَاهُمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ هُوَ خَيْرًا لَهُمْ ۖ بَلْ هُوَ شَرٌّ لَهُمْ ۖ سَيُطَوَّقُونَ مَا بَخِلُوا بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ۗ وَلِلَّهِ مِيرَاثُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ ۗ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ “Sekali-kali janganlah orang-orang yang bakhil dengan harta yang Allah berikan kepada mereka dari karunia-Nya menyangka, bahwa kebakhilan itu baik bagi mereka. Sebenarnya kebakhilan itu adalah buruk bagi mereka. Harta yang mereka bakhilkan itu akan dikalungkan kelak di lehernya di hari kiamat. Dan kepunyaan Allah-lah segala warisan (yang ada) di langit dan di bumi. Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Ali Imran: 180)   Keempat: Melanjutkan amal saleh bakda Ramadhan. Para ulama berkata, مِنْ ثَوَابِ الحَسَنَةِ الحَسَنَةُ بَعْدَهَا، وَمِنْ جَزَاءِ السَّيِّئَةِ السَّيِّئَةُ بَعْدَهَا “Di antara balasan kebaikan adalah kebaikan selanjutnya dan di antara balasan kejelekan adalah kejelekan selanjutnya.” (Disebutkan oleh Ibnu Katsir dalam Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 7: 583) Baca Juga: Khutbah Jumat: Kiat Istiqamah Bakda Ramadhan Amalan yang bisa dilanjutkan bakda Ramadhan:   Ramadhan Syawal  dan seterusnya Tidur: 21.00 – 03.30 Lanjutkan bakda Ramadhan Isya dan tarawih Isya berjamaah dan witir sebelum tidur (bisa 1 atau 3 rakaat) Puasa Ramadhan Puasa syawal, puasa Senin & Kamis, puasa ayyamul bidh (13, 14, 15 Hijriyah). Untuk berpuasa Syawal, diharapkan bayar qadha’ puasa Ramadhan dahulu. Tahajud dan sahur Tahajud menjelang Shubuh dan sahur untuk puasa sunnah Tilawah Al-Qur’an harian Selalu bawa Al-Qur’an di saku, memanfaatkan setiap jeda dan waktu senggang untuk membaca Al-Qur’an Zakat fitrah, zakat maal, berbagi buka puasa, dan sedekah Zakat jika telah mencapai haul, sedekah sunnah, bayar fidyah (bagi yang punya kewajiban), memberi buka puasa sunnah Disiplin waktu Lanjutkan Amalan kebaikan lainnya Lanjutkan   Kelima: Jadi tambah taat bakda Ramadhan. Ibnu Rajab Al-Hambali rahimahullah berkata, لَيْسَ الْعِيْدُ لِمَنْ لَبِسَ الْجدِيْد , إِنَّماَ اْلعِيْدُ لِمَنْ طَاعَاتُهُ تَزِيْد لَيْسَ الْعِيْد لِمَنْ تَجَمَّلَ بِاللِّبَاسِ وَالرُّكُوْبِ , إِنَّمَا العِيْدُ لِمَنْ غُفِرَتْ لَهُ الذُّنُوْب “Hari raya Id tidak diperuntukkan bagi orang yang memakai pakaian baru. Hari raya Id diperuntukkan bagi orang yang semakin bertambah taat. Hari raya Id tidak diperuntukkan bagi orang yang bagus pakaian dan kendaraannya. Hari raya Id diperuntukkan bagi orang yang diampuni dosa-dosanya.” (Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 484)   اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ Ma’asyiral muslimin hafizhakumullah …   Semua kebaikan tadi bisa terwujud bakda Ramadhan jika kita meminta tolong kepada Allah. Jangan lupa rajin berdoa dengan doa berikut yang diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada sahabat Mu’adz radhiyallahu ‘anhu, dibaca pada dubur shalat (akhir shalat), اللَّهُمَّ أَعِنِّي عَلَى ذِكْرِكَ ، وَشُكْرِكَ، وَحُسْنِ عِبَادَتِكَ “ALLOOHUMMA A’INNII ‘ALAA DZIKRIKA WA SYUKRIKA WA HUSNI ‘IBAADATIK (artinya: Ya Allah, tolonglah aku dalam berdzikir, bersyukur, dan beribadah yang baik kepada-Mu).’” (HR. Abu Daud, no. 1522; An-Nasa’i, no. 1304. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini sahih).   بَارَكَ اللهُ لِي وَلَكُمْ فِى القُرْآنِ العَظِيْمِ وَنَفَعَنِى وَإِيَّاكُمْ بِفَهْمِهِ إِنَّهُ هُوَ البَرُّ الرَّحِيْم   Khutbah Kedua اَللهُ أَكْبَرُ (7x) اَلْحَمْدُ ِللهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ، أَشْهَدُ أَنْ لاَإِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَشَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَجْمَعِيْنَ. فَيَاعِبَادَ اللهِ اِتَّقُوْا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ إِلاَّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ قَالَ اللهُ تَعَالىَ فِيْ كِتَابِهِ اْلعَظِيْمِ “إِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلىَ النَّبِيِّ, يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ أَمَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا”. اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اَللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَاْلمُؤْمِنَاتِ وَاْلمُسْلِمِيْنَ وَاْلمُسْلِمَاتِ اَلاَحْيآءُ مِنْهُمْ وَاْلاَمْوَاتِ اللهُمَّ أَعِزَّ اْلإِسْلاَمَ وَاْلمُسْلِمِيْنَ وَأَذِلَّ الشِّرْكَ وَاْلمُشْرِكِيْنَ وَانْصُرْ عِبَادَكَ اْلمُوَحِّدِيَّةَ وَانْصُرْ مَنْ نَصَرَ الدِّيْنَ وَاخْذُلْ مَنْ خَذَلَ اْلمُسْلِمِيْنَ وَ دَمِّرْ أَعْدَاءَ الدِّيْنِ وَاعْلِ كَلِمَاتِكَ إِلَى يَوْمَ الدِّيْنِ. اللَّهُمَّ اكْفِنَا بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنَا بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ اللَّهُمَّ إنَّا نَعُوْذُ بِكَ مِنْ زَوَالِ نِعْمَتِكَ وَتَحَوُّلِ عَافِيَتِكَ وَفُجَاءَةِ نِقْمَتِكَ وَجَمِيعِ سَخَطِكَ اللَّهُمَّ إنَّا نَعُوْذُ بِكَ مِنَ الْبَرَصِ وَالْجُنُونِ وَالْجُذَامِ وَمِنْ سَيِّئِ اْلأَسْقَامِ اللهمّ أحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِي الأُمُورِ كُلِّهَا، وَأجِرْنَا مِنْ خِزْيِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِ رَبَنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِ. Taqobbalallahu minna wa minkum, shalihal a’maal, kullu ‘aamin wa antum bi khairin. Wassalaamu ‘alaikum wa rahmatullah wa barakatuh.   Aturan Khutbah Idulfitri 1. Khutbah Idulfitri adalah sunnah setelah shalat Id. 2. Khutbah Idulfitri ada dua kali khutbah. Rukun dan sunnahnya sama dengan khutbah Jumat. 3. Disunnahkan khutbah dengan mimbar, boleh juga berkhutbah dengan duduk. 4. Khutbah pertama diawali dengan sembilan kali takbir. Khutbah kedua diawali dengan tujuh kali takbir. 5. Rukun khutbatain (dua khutbah) ada 5, yaitu [1] memuji Allah pada kedua khutbah, [2] bershalawat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada dua khutbah, [3] berwasiat takwa pada kedua khutbah, [4] membaca ayat Al-Qur’an di salah satu keduanya, dan [5] mendoakan orang-orang beriman lelaki dan peremuan di khutbah terakhir. 6. Jamaah disunnahkan mendengarkan khutbah. Namun, mendengarkan khutbah Idulfitri bukanlah syarat sahnya shalat Id. Lihat Al-Mu’tamad fii Al-Fiqh Asy-Syafii, 1:555-556. Lihat pula Kifayah Al-Akhyar, hlm. 200.   Silakan Unduh Naskah Khutbah Idulfitri 2022: “Realisasi Syukur Bakda Ramadhan”   Silakan Unduh Naskah Khutbah Idulfitri 2021: “Berbuka Ketika Berjumpa dengan Allah” – @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul 27 Ramadhan 1443 H, Jumat sore Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsapa itu syukur beriman dan istiqamah bersyukur cara istiqamah doa istiqamah iman dan istiqamah istiqamah khutbah idul fitri kiat istiqamah syukur

Lima Tuntunan Tatkala Mendengar Azan

Daftar Isi sembunyikan 1. Mengagungkan suara azan 2. Lima tuntunan ketika mendengar azan 2.1. Pertama: Mengucapakan seperti yang diucapkan oleh muazin. 2.2. Kedua: Mengucapkan dua kalimat syahadat setelah selesai mendengar azan. 2.3. Ketiga: Mengucapakan selawat. 2.4. Keempat: Mengucapkan doa setelah azan. 2.5. Kelima: Berdoa antara azan dan ikamah. Mengagungkan suara azan Azan adalah syiar Islam yang agung, merupakan tanda iman, penangkal setan, membuat hati menjadi tentram, dan membuat jiwa menjadi tenang. Di dalam sunah-sunah yang meyertai azan terdapat pahala yang melimpah. Di sana ada pengampunan dosa, janji untuk dimasukkan ke surga, dan mendapat syafaat Nabi yang mulia. Oleh karena itu, seorang muslim selayaknya memuliakan dan mengagungkan suara azan yang didengarnya.Diriwayatkan oleh ‘Abdurrazzaq dari Al-Hafidz ‘Abdul Malik bin ‘Abdil ‘Aziz bin Juraij rahimahullah,«حُدِّثت أن ناسا كانوا فيما مضى كانوا ينصتون للتأذين كإنصاتهم للقرآن فلا يقول المؤذن شيئا الا قالوا مثله»“Diceritakan bahwa dahulu orang-orang diam tatkala mendengarkan azan sebagaimana diamnya mereka ketika mendengarkan bacaan Al-Qur’an. Tidaklah muazin mengumandangkan azan, kecuali mereka menirukan suara yang diucapkan olehnya.“Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata,«لا ينبغي لأحد أن يدع إجابة النداء »“Tidak layak bagi orang yang beriman untuk meninggalkan menjawab seruan azan.“Baca Juga: Berdoa Antara Adzan dan IqamahLima tuntunan ketika mendengar azanPertama: Mengucapakan seperti yang diucapkan oleh muazin.Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,((إِذَا قَالَ الْمُؤَذِّنُ «اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ» فَقَالَ أَحَدُكُمُ «اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ» ، ثُمَّ قَالَ «أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ» قَالَ «أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ» ، ثُمَّ قَالَ «أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ» قَالَ «أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ» ، ثُمَّ قَالَ «حَيَّ عَلَى الصَّلاَةِ» قَالَ «لاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللَّهِ» ، ثُمَّ قَالَ «حَيَّ عَلَى الْفَلاَحِ» قَالَ «لاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللَّهِ» ، ثُمَّ قَالَ «اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ» قَالَ اللَّهُ «أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ» ، ثُمَّ قَالَ «لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ» قَالَ «لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ» مِنْ قَلْبِهِ دَخَلَ الْجَنَّةَ))“ Jika muazin mengucapkan «اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ» dan salah seorang dari kalian juga mengucapkan «اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ». Kemudian muazin mengucapkan «أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ» dan dia pun mengucapkan «أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ». Kemudian muazin mengucapkan «أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ» dan dia pun mengucapkan «أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ». Kemudian muazin mengucapkan «حَيَّ عَلَى الصَّلاَةِ» dan dia mengucapkan «لاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللَّهِ». Kemudian muazin mengucapkan «حَيَّ عَلَى الْفَلاَحِ» dan dia mengucapkan «لاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللَّهِ». Kemudian muazin mengucapkan «اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ» dan dia pun mengucapkan «اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ». Kemudian muazin mengucapkan «لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ» dan dia pun mengucapkan «لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ». (Dan dia mengucapkan itu semua dengan penghayatan) dalam hatinya, maka dia akan masuk surga.” (H.R Muslim)Kedua: Mengucapkan dua kalimat syahadat setelah selesai mendengar azan.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,((مَنْ قَالَ حِينَ يَسْمَعُ الْمُؤَذِّنَ وَأَنَا أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ ، رَضِيتُ بِاللَّهِ رَبًّا وَبِمُحَمَّدٍ رَسُولاً وَبِالإِسْلاَمِ دِينًا؛ غُفِرَ لَهُ ذَنْبُهُ))“Barangsiapa ketika selesai mendengar muazin mengumandangkan azan mengucapkan,وَأَنَا أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ ، رَضِيتُ بِاللَّهِ رَبًّا وَبِمُحَمَّدٍ رَسُولاً وَبِالإِسْلاَمِ دِينًا (Dan aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah melainkan Allah Ta’ala semata, sesembahan satu-satunya, dan tidak ada sekutu bagi-Nya. Dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. Aku rida Allah sebagai Rabbku, Muhammad sebagai rasulku, dan Islam sebagai agamaku); maka akan diampuni dosa-dosanya. “ (HR. Muslim)Baca Juga: Hukum Adzan dan Iqamah untuk Orang yang Shalat SendirianKetiga: Mengucapakan selawat.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,((إِذَا سَمِعْتُمُ الْمُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ ثُمَّ صَلُّوا عَلَىَّ“Jika kalian mendengar muazin mengumandangkan azan, maka ucapkanlah seperti yang diucapkan oleh muazin kemudian berselawatlah kepadaku.“ (HR. Muslim)Keempat: Mengucapkan doa setelah azan.Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,((مَنْ قَالَ حِينَ يَسْمَعُ النِّدَاءَ : اللَّهُمَّ رَبَّ هَذِهِ الدَّعْوَةِ التَّامَّةِ وَالصَّلَاةِ الْقَائِمَةِ ، آتِ مُحَمَّدًا الْوَسِيلَةَ وَالْفَضِيلَةَ ، وَابْعَثْهُ مَقَامًا مَحْمُودًا الَّذِي وَعَدْتَهُ ؛ حَلَّتْ لَهُ شَفَاعَتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ))“Barangsiapa ketika selesai mendengar azan mengucapkan :(اللَّهُمَّ رَبَّ هَذِهِ الدَّعْوَةِ التَّامَّةِ وَالصَّلَاةِ الْقَائِمَةِ ، آتِ مُحَمَّدًا الْوَسِيلَةَ وَالْفَضِيلَةَ ، وَابْعَثْهُ مَقَامًا مَحْمُودًا الَّذِي وَعَدْتَهُ ) (Ya Allah, Tuhan Pemilik seruan yang sempurna ini dan salat yang tegak, berilah Muhammad kedudukan dan keutamaan, dan bangkitkan beliau pada tempat terpuji yang telah Engkau janjikan kepadanya.); maka akan mendapatkan syafaatku pada hari kiamat.” (HR. Bukhari)Kelima: Berdoa antara azan dan ikamah.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,((الدَّعْوَةُ بَيْنَ الأَذَانِ وَالإِقَامَةِ لاَ تُرَدُّ ؛ فَادْعُوا))“Doa antara azan dan ikamah tidak akan ditolak, maka berdoalah di waktu tersebut!“ (HR. Abu Dawud)Baca Juga:Larangan Keluar dari Masjid setelah Adzan DikumandangkanAdzan Merupakan Syiar Agama Islam***Penulis :  Adika MianokiArtikel: www.muslim.or.id Referensi:Ta’dziimul Adzaan karya Prof. Dr. Abdurrozzaq bin ‘Abdil Muhsin Al-Badr hafidzhahullahLink referensi :  http://al-badr.net/detail/GMJOUIvPLbtX🔍 Dayyuts, Makna Sabar Dalam Islam, Setelah Menikah Tinggal Dimana Menurut Islam, Islami Co, Assalamu Alaikum Wa RahmatullahTags: adzanfikih adzanfikih shalathikmah adzanibadahkeutamaan adzanmendengar adzanmenjawab adzannasihatnasihat islamShalat

Lima Tuntunan Tatkala Mendengar Azan

Daftar Isi sembunyikan 1. Mengagungkan suara azan 2. Lima tuntunan ketika mendengar azan 2.1. Pertama: Mengucapakan seperti yang diucapkan oleh muazin. 2.2. Kedua: Mengucapkan dua kalimat syahadat setelah selesai mendengar azan. 2.3. Ketiga: Mengucapakan selawat. 2.4. Keempat: Mengucapkan doa setelah azan. 2.5. Kelima: Berdoa antara azan dan ikamah. Mengagungkan suara azan Azan adalah syiar Islam yang agung, merupakan tanda iman, penangkal setan, membuat hati menjadi tentram, dan membuat jiwa menjadi tenang. Di dalam sunah-sunah yang meyertai azan terdapat pahala yang melimpah. Di sana ada pengampunan dosa, janji untuk dimasukkan ke surga, dan mendapat syafaat Nabi yang mulia. Oleh karena itu, seorang muslim selayaknya memuliakan dan mengagungkan suara azan yang didengarnya.Diriwayatkan oleh ‘Abdurrazzaq dari Al-Hafidz ‘Abdul Malik bin ‘Abdil ‘Aziz bin Juraij rahimahullah,«حُدِّثت أن ناسا كانوا فيما مضى كانوا ينصتون للتأذين كإنصاتهم للقرآن فلا يقول المؤذن شيئا الا قالوا مثله»“Diceritakan bahwa dahulu orang-orang diam tatkala mendengarkan azan sebagaimana diamnya mereka ketika mendengarkan bacaan Al-Qur’an. Tidaklah muazin mengumandangkan azan, kecuali mereka menirukan suara yang diucapkan olehnya.“Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata,«لا ينبغي لأحد أن يدع إجابة النداء »“Tidak layak bagi orang yang beriman untuk meninggalkan menjawab seruan azan.“Baca Juga: Berdoa Antara Adzan dan IqamahLima tuntunan ketika mendengar azanPertama: Mengucapakan seperti yang diucapkan oleh muazin.Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,((إِذَا قَالَ الْمُؤَذِّنُ «اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ» فَقَالَ أَحَدُكُمُ «اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ» ، ثُمَّ قَالَ «أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ» قَالَ «أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ» ، ثُمَّ قَالَ «أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ» قَالَ «أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ» ، ثُمَّ قَالَ «حَيَّ عَلَى الصَّلاَةِ» قَالَ «لاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللَّهِ» ، ثُمَّ قَالَ «حَيَّ عَلَى الْفَلاَحِ» قَالَ «لاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللَّهِ» ، ثُمَّ قَالَ «اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ» قَالَ اللَّهُ «أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ» ، ثُمَّ قَالَ «لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ» قَالَ «لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ» مِنْ قَلْبِهِ دَخَلَ الْجَنَّةَ))“ Jika muazin mengucapkan «اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ» dan salah seorang dari kalian juga mengucapkan «اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ». Kemudian muazin mengucapkan «أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ» dan dia pun mengucapkan «أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ». Kemudian muazin mengucapkan «أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ» dan dia pun mengucapkan «أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ». Kemudian muazin mengucapkan «حَيَّ عَلَى الصَّلاَةِ» dan dia mengucapkan «لاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللَّهِ». Kemudian muazin mengucapkan «حَيَّ عَلَى الْفَلاَحِ» dan dia mengucapkan «لاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللَّهِ». Kemudian muazin mengucapkan «اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ» dan dia pun mengucapkan «اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ». Kemudian muazin mengucapkan «لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ» dan dia pun mengucapkan «لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ». (Dan dia mengucapkan itu semua dengan penghayatan) dalam hatinya, maka dia akan masuk surga.” (H.R Muslim)Kedua: Mengucapkan dua kalimat syahadat setelah selesai mendengar azan.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,((مَنْ قَالَ حِينَ يَسْمَعُ الْمُؤَذِّنَ وَأَنَا أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ ، رَضِيتُ بِاللَّهِ رَبًّا وَبِمُحَمَّدٍ رَسُولاً وَبِالإِسْلاَمِ دِينًا؛ غُفِرَ لَهُ ذَنْبُهُ))“Barangsiapa ketika selesai mendengar muazin mengumandangkan azan mengucapkan,وَأَنَا أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ ، رَضِيتُ بِاللَّهِ رَبًّا وَبِمُحَمَّدٍ رَسُولاً وَبِالإِسْلاَمِ دِينًا (Dan aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah melainkan Allah Ta’ala semata, sesembahan satu-satunya, dan tidak ada sekutu bagi-Nya. Dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. Aku rida Allah sebagai Rabbku, Muhammad sebagai rasulku, dan Islam sebagai agamaku); maka akan diampuni dosa-dosanya. “ (HR. Muslim)Baca Juga: Hukum Adzan dan Iqamah untuk Orang yang Shalat SendirianKetiga: Mengucapakan selawat.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,((إِذَا سَمِعْتُمُ الْمُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ ثُمَّ صَلُّوا عَلَىَّ“Jika kalian mendengar muazin mengumandangkan azan, maka ucapkanlah seperti yang diucapkan oleh muazin kemudian berselawatlah kepadaku.“ (HR. Muslim)Keempat: Mengucapkan doa setelah azan.Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,((مَنْ قَالَ حِينَ يَسْمَعُ النِّدَاءَ : اللَّهُمَّ رَبَّ هَذِهِ الدَّعْوَةِ التَّامَّةِ وَالصَّلَاةِ الْقَائِمَةِ ، آتِ مُحَمَّدًا الْوَسِيلَةَ وَالْفَضِيلَةَ ، وَابْعَثْهُ مَقَامًا مَحْمُودًا الَّذِي وَعَدْتَهُ ؛ حَلَّتْ لَهُ شَفَاعَتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ))“Barangsiapa ketika selesai mendengar azan mengucapkan :(اللَّهُمَّ رَبَّ هَذِهِ الدَّعْوَةِ التَّامَّةِ وَالصَّلَاةِ الْقَائِمَةِ ، آتِ مُحَمَّدًا الْوَسِيلَةَ وَالْفَضِيلَةَ ، وَابْعَثْهُ مَقَامًا مَحْمُودًا الَّذِي وَعَدْتَهُ ) (Ya Allah, Tuhan Pemilik seruan yang sempurna ini dan salat yang tegak, berilah Muhammad kedudukan dan keutamaan, dan bangkitkan beliau pada tempat terpuji yang telah Engkau janjikan kepadanya.); maka akan mendapatkan syafaatku pada hari kiamat.” (HR. Bukhari)Kelima: Berdoa antara azan dan ikamah.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,((الدَّعْوَةُ بَيْنَ الأَذَانِ وَالإِقَامَةِ لاَ تُرَدُّ ؛ فَادْعُوا))“Doa antara azan dan ikamah tidak akan ditolak, maka berdoalah di waktu tersebut!“ (HR. Abu Dawud)Baca Juga:Larangan Keluar dari Masjid setelah Adzan DikumandangkanAdzan Merupakan Syiar Agama Islam***Penulis :  Adika MianokiArtikel: www.muslim.or.id Referensi:Ta’dziimul Adzaan karya Prof. Dr. Abdurrozzaq bin ‘Abdil Muhsin Al-Badr hafidzhahullahLink referensi :  http://al-badr.net/detail/GMJOUIvPLbtX🔍 Dayyuts, Makna Sabar Dalam Islam, Setelah Menikah Tinggal Dimana Menurut Islam, Islami Co, Assalamu Alaikum Wa RahmatullahTags: adzanfikih adzanfikih shalathikmah adzanibadahkeutamaan adzanmendengar adzanmenjawab adzannasihatnasihat islamShalat
Daftar Isi sembunyikan 1. Mengagungkan suara azan 2. Lima tuntunan ketika mendengar azan 2.1. Pertama: Mengucapakan seperti yang diucapkan oleh muazin. 2.2. Kedua: Mengucapkan dua kalimat syahadat setelah selesai mendengar azan. 2.3. Ketiga: Mengucapakan selawat. 2.4. Keempat: Mengucapkan doa setelah azan. 2.5. Kelima: Berdoa antara azan dan ikamah. Mengagungkan suara azan Azan adalah syiar Islam yang agung, merupakan tanda iman, penangkal setan, membuat hati menjadi tentram, dan membuat jiwa menjadi tenang. Di dalam sunah-sunah yang meyertai azan terdapat pahala yang melimpah. Di sana ada pengampunan dosa, janji untuk dimasukkan ke surga, dan mendapat syafaat Nabi yang mulia. Oleh karena itu, seorang muslim selayaknya memuliakan dan mengagungkan suara azan yang didengarnya.Diriwayatkan oleh ‘Abdurrazzaq dari Al-Hafidz ‘Abdul Malik bin ‘Abdil ‘Aziz bin Juraij rahimahullah,«حُدِّثت أن ناسا كانوا فيما مضى كانوا ينصتون للتأذين كإنصاتهم للقرآن فلا يقول المؤذن شيئا الا قالوا مثله»“Diceritakan bahwa dahulu orang-orang diam tatkala mendengarkan azan sebagaimana diamnya mereka ketika mendengarkan bacaan Al-Qur’an. Tidaklah muazin mengumandangkan azan, kecuali mereka menirukan suara yang diucapkan olehnya.“Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata,«لا ينبغي لأحد أن يدع إجابة النداء »“Tidak layak bagi orang yang beriman untuk meninggalkan menjawab seruan azan.“Baca Juga: Berdoa Antara Adzan dan IqamahLima tuntunan ketika mendengar azanPertama: Mengucapakan seperti yang diucapkan oleh muazin.Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,((إِذَا قَالَ الْمُؤَذِّنُ «اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ» فَقَالَ أَحَدُكُمُ «اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ» ، ثُمَّ قَالَ «أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ» قَالَ «أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ» ، ثُمَّ قَالَ «أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ» قَالَ «أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ» ، ثُمَّ قَالَ «حَيَّ عَلَى الصَّلاَةِ» قَالَ «لاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللَّهِ» ، ثُمَّ قَالَ «حَيَّ عَلَى الْفَلاَحِ» قَالَ «لاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللَّهِ» ، ثُمَّ قَالَ «اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ» قَالَ اللَّهُ «أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ» ، ثُمَّ قَالَ «لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ» قَالَ «لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ» مِنْ قَلْبِهِ دَخَلَ الْجَنَّةَ))“ Jika muazin mengucapkan «اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ» dan salah seorang dari kalian juga mengucapkan «اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ». Kemudian muazin mengucapkan «أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ» dan dia pun mengucapkan «أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ». Kemudian muazin mengucapkan «أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ» dan dia pun mengucapkan «أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ». Kemudian muazin mengucapkan «حَيَّ عَلَى الصَّلاَةِ» dan dia mengucapkan «لاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللَّهِ». Kemudian muazin mengucapkan «حَيَّ عَلَى الْفَلاَحِ» dan dia mengucapkan «لاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللَّهِ». Kemudian muazin mengucapkan «اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ» dan dia pun mengucapkan «اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ». Kemudian muazin mengucapkan «لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ» dan dia pun mengucapkan «لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ». (Dan dia mengucapkan itu semua dengan penghayatan) dalam hatinya, maka dia akan masuk surga.” (H.R Muslim)Kedua: Mengucapkan dua kalimat syahadat setelah selesai mendengar azan.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,((مَنْ قَالَ حِينَ يَسْمَعُ الْمُؤَذِّنَ وَأَنَا أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ ، رَضِيتُ بِاللَّهِ رَبًّا وَبِمُحَمَّدٍ رَسُولاً وَبِالإِسْلاَمِ دِينًا؛ غُفِرَ لَهُ ذَنْبُهُ))“Barangsiapa ketika selesai mendengar muazin mengumandangkan azan mengucapkan,وَأَنَا أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ ، رَضِيتُ بِاللَّهِ رَبًّا وَبِمُحَمَّدٍ رَسُولاً وَبِالإِسْلاَمِ دِينًا (Dan aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah melainkan Allah Ta’ala semata, sesembahan satu-satunya, dan tidak ada sekutu bagi-Nya. Dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. Aku rida Allah sebagai Rabbku, Muhammad sebagai rasulku, dan Islam sebagai agamaku); maka akan diampuni dosa-dosanya. “ (HR. Muslim)Baca Juga: Hukum Adzan dan Iqamah untuk Orang yang Shalat SendirianKetiga: Mengucapakan selawat.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,((إِذَا سَمِعْتُمُ الْمُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ ثُمَّ صَلُّوا عَلَىَّ“Jika kalian mendengar muazin mengumandangkan azan, maka ucapkanlah seperti yang diucapkan oleh muazin kemudian berselawatlah kepadaku.“ (HR. Muslim)Keempat: Mengucapkan doa setelah azan.Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,((مَنْ قَالَ حِينَ يَسْمَعُ النِّدَاءَ : اللَّهُمَّ رَبَّ هَذِهِ الدَّعْوَةِ التَّامَّةِ وَالصَّلَاةِ الْقَائِمَةِ ، آتِ مُحَمَّدًا الْوَسِيلَةَ وَالْفَضِيلَةَ ، وَابْعَثْهُ مَقَامًا مَحْمُودًا الَّذِي وَعَدْتَهُ ؛ حَلَّتْ لَهُ شَفَاعَتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ))“Barangsiapa ketika selesai mendengar azan mengucapkan :(اللَّهُمَّ رَبَّ هَذِهِ الدَّعْوَةِ التَّامَّةِ وَالصَّلَاةِ الْقَائِمَةِ ، آتِ مُحَمَّدًا الْوَسِيلَةَ وَالْفَضِيلَةَ ، وَابْعَثْهُ مَقَامًا مَحْمُودًا الَّذِي وَعَدْتَهُ ) (Ya Allah, Tuhan Pemilik seruan yang sempurna ini dan salat yang tegak, berilah Muhammad kedudukan dan keutamaan, dan bangkitkan beliau pada tempat terpuji yang telah Engkau janjikan kepadanya.); maka akan mendapatkan syafaatku pada hari kiamat.” (HR. Bukhari)Kelima: Berdoa antara azan dan ikamah.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,((الدَّعْوَةُ بَيْنَ الأَذَانِ وَالإِقَامَةِ لاَ تُرَدُّ ؛ فَادْعُوا))“Doa antara azan dan ikamah tidak akan ditolak, maka berdoalah di waktu tersebut!“ (HR. Abu Dawud)Baca Juga:Larangan Keluar dari Masjid setelah Adzan DikumandangkanAdzan Merupakan Syiar Agama Islam***Penulis :  Adika MianokiArtikel: www.muslim.or.id Referensi:Ta’dziimul Adzaan karya Prof. Dr. Abdurrozzaq bin ‘Abdil Muhsin Al-Badr hafidzhahullahLink referensi :  http://al-badr.net/detail/GMJOUIvPLbtX🔍 Dayyuts, Makna Sabar Dalam Islam, Setelah Menikah Tinggal Dimana Menurut Islam, Islami Co, Assalamu Alaikum Wa RahmatullahTags: adzanfikih adzanfikih shalathikmah adzanibadahkeutamaan adzanmendengar adzanmenjawab adzannasihatnasihat islamShalat


Daftar Isi sembunyikan 1. Mengagungkan suara azan 2. Lima tuntunan ketika mendengar azan 2.1. Pertama: Mengucapakan seperti yang diucapkan oleh muazin. 2.2. Kedua: Mengucapkan dua kalimat syahadat setelah selesai mendengar azan. 2.3. Ketiga: Mengucapakan selawat. 2.4. Keempat: Mengucapkan doa setelah azan. 2.5. Kelima: Berdoa antara azan dan ikamah. Mengagungkan suara azan Azan adalah syiar Islam yang agung, merupakan tanda iman, penangkal setan, membuat hati menjadi tentram, dan membuat jiwa menjadi tenang. Di dalam sunah-sunah yang meyertai azan terdapat pahala yang melimpah. Di sana ada pengampunan dosa, janji untuk dimasukkan ke surga, dan mendapat syafaat Nabi yang mulia. Oleh karena itu, seorang muslim selayaknya memuliakan dan mengagungkan suara azan yang didengarnya.Diriwayatkan oleh ‘Abdurrazzaq dari Al-Hafidz ‘Abdul Malik bin ‘Abdil ‘Aziz bin Juraij rahimahullah,«حُدِّثت أن ناسا كانوا فيما مضى كانوا ينصتون للتأذين كإنصاتهم للقرآن فلا يقول المؤذن شيئا الا قالوا مثله»“Diceritakan bahwa dahulu orang-orang diam tatkala mendengarkan azan sebagaimana diamnya mereka ketika mendengarkan bacaan Al-Qur’an. Tidaklah muazin mengumandangkan azan, kecuali mereka menirukan suara yang diucapkan olehnya.“Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata,«لا ينبغي لأحد أن يدع إجابة النداء »“Tidak layak bagi orang yang beriman untuk meninggalkan menjawab seruan azan.“Baca Juga: Berdoa Antara Adzan dan IqamahLima tuntunan ketika mendengar azanPertama: Mengucapakan seperti yang diucapkan oleh muazin.Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,((إِذَا قَالَ الْمُؤَذِّنُ «اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ» فَقَالَ أَحَدُكُمُ «اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ» ، ثُمَّ قَالَ «أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ» قَالَ «أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ» ، ثُمَّ قَالَ «أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ» قَالَ «أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ» ، ثُمَّ قَالَ «حَيَّ عَلَى الصَّلاَةِ» قَالَ «لاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللَّهِ» ، ثُمَّ قَالَ «حَيَّ عَلَى الْفَلاَحِ» قَالَ «لاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللَّهِ» ، ثُمَّ قَالَ «اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ» قَالَ اللَّهُ «أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ» ، ثُمَّ قَالَ «لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ» قَالَ «لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ» مِنْ قَلْبِهِ دَخَلَ الْجَنَّةَ))“ Jika muazin mengucapkan «اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ» dan salah seorang dari kalian juga mengucapkan «اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ». Kemudian muazin mengucapkan «أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ» dan dia pun mengucapkan «أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ». Kemudian muazin mengucapkan «أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ» dan dia pun mengucapkan «أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ». Kemudian muazin mengucapkan «حَيَّ عَلَى الصَّلاَةِ» dan dia mengucapkan «لاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللَّهِ». Kemudian muazin mengucapkan «حَيَّ عَلَى الْفَلاَحِ» dan dia mengucapkan «لاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللَّهِ». Kemudian muazin mengucapkan «اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ» dan dia pun mengucapkan «اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ». Kemudian muazin mengucapkan «لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ» dan dia pun mengucapkan «لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ». (Dan dia mengucapkan itu semua dengan penghayatan) dalam hatinya, maka dia akan masuk surga.” (H.R Muslim)Kedua: Mengucapkan dua kalimat syahadat setelah selesai mendengar azan.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,((مَنْ قَالَ حِينَ يَسْمَعُ الْمُؤَذِّنَ وَأَنَا أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ ، رَضِيتُ بِاللَّهِ رَبًّا وَبِمُحَمَّدٍ رَسُولاً وَبِالإِسْلاَمِ دِينًا؛ غُفِرَ لَهُ ذَنْبُهُ))“Barangsiapa ketika selesai mendengar muazin mengumandangkan azan mengucapkan,وَأَنَا أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ ، رَضِيتُ بِاللَّهِ رَبًّا وَبِمُحَمَّدٍ رَسُولاً وَبِالإِسْلاَمِ دِينًا (Dan aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah melainkan Allah Ta’ala semata, sesembahan satu-satunya, dan tidak ada sekutu bagi-Nya. Dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. Aku rida Allah sebagai Rabbku, Muhammad sebagai rasulku, dan Islam sebagai agamaku); maka akan diampuni dosa-dosanya. “ (HR. Muslim)Baca Juga: Hukum Adzan dan Iqamah untuk Orang yang Shalat SendirianKetiga: Mengucapakan selawat.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,((إِذَا سَمِعْتُمُ الْمُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ ثُمَّ صَلُّوا عَلَىَّ“Jika kalian mendengar muazin mengumandangkan azan, maka ucapkanlah seperti yang diucapkan oleh muazin kemudian berselawatlah kepadaku.“ (HR. Muslim)Keempat: Mengucapkan doa setelah azan.Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,((مَنْ قَالَ حِينَ يَسْمَعُ النِّدَاءَ : اللَّهُمَّ رَبَّ هَذِهِ الدَّعْوَةِ التَّامَّةِ وَالصَّلَاةِ الْقَائِمَةِ ، آتِ مُحَمَّدًا الْوَسِيلَةَ وَالْفَضِيلَةَ ، وَابْعَثْهُ مَقَامًا مَحْمُودًا الَّذِي وَعَدْتَهُ ؛ حَلَّتْ لَهُ شَفَاعَتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ))“Barangsiapa ketika selesai mendengar azan mengucapkan :(اللَّهُمَّ رَبَّ هَذِهِ الدَّعْوَةِ التَّامَّةِ وَالصَّلَاةِ الْقَائِمَةِ ، آتِ مُحَمَّدًا الْوَسِيلَةَ وَالْفَضِيلَةَ ، وَابْعَثْهُ مَقَامًا مَحْمُودًا الَّذِي وَعَدْتَهُ ) (Ya Allah, Tuhan Pemilik seruan yang sempurna ini dan salat yang tegak, berilah Muhammad kedudukan dan keutamaan, dan bangkitkan beliau pada tempat terpuji yang telah Engkau janjikan kepadanya.); maka akan mendapatkan syafaatku pada hari kiamat.” (HR. Bukhari)Kelima: Berdoa antara azan dan ikamah.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,((الدَّعْوَةُ بَيْنَ الأَذَانِ وَالإِقَامَةِ لاَ تُرَدُّ ؛ فَادْعُوا))“Doa antara azan dan ikamah tidak akan ditolak, maka berdoalah di waktu tersebut!“ (HR. Abu Dawud)Baca Juga:Larangan Keluar dari Masjid setelah Adzan DikumandangkanAdzan Merupakan Syiar Agama Islam***Penulis :  Adika MianokiArtikel: www.muslim.or.id Referensi:Ta’dziimul Adzaan karya Prof. Dr. Abdurrozzaq bin ‘Abdil Muhsin Al-Badr hafidzhahullahLink referensi :  http://al-badr.net/detail/GMJOUIvPLbtX🔍 Dayyuts, Makna Sabar Dalam Islam, Setelah Menikah Tinggal Dimana Menurut Islam, Islami Co, Assalamu Alaikum Wa RahmatullahTags: adzanfikih adzanfikih shalathikmah adzanibadahkeutamaan adzanmendengar adzanmenjawab adzannasihatnasihat islamShalat

Khutbah Jumat: Kiat Istiqamah Bakda Ramadhan

Bagaimana kiat istiqamah bakda Ramadhan? Coba perhatikan dalam teks khutbah Jumat kali ini.     Daftar Isi tutup 1. Dengarkan dahulu Khutbah Jumat “Kiat Istiqamah Bakda Ramadhan” 2. Khutbah Pertama 3. Bagaimana Kiat Menjaga Keistiqamahan Bakda Ramadhan? 3.1. 1. Istiqamah dengan memperbanyak doa karena Allah yang kuatkan hati kita. 3.2. 2. Beramal dengan ikhlas, agar amal itu langgeng. 3.3. 3. Beramal itu yang penting ajeg, walaupun sedikit dan beramal melihat kemampuan. 3.4. 4. Rajin muhasabah (koreksi diri) 3.5. 5. Memilih teman yang saleh dan lingkungan yang baik. 3.6. 6. Mulai latihan puasa sunnah bakda Ramadhan, mulai dari puasa enam hari di bulan Syawal. 4. Khutbah Kedua 5. Silakan Unduh Khutbah Jumat: Cerdas Memanfaatkan Harta Dengarkan dahulu Khutbah Jumat “Kiat Istiqamah Bakda Ramadhan”      Khutbah Pertama إِنّ الْحَمْدَ ِللهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ أَشْهَدُ أَنْ لَاۧ إِلٰهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ . اَللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلٰى مَحَمَّدِ نِالْمُجْتَبٰى، وَعَلٰى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَهْلِ التُّقٰى وَالْوَفٰى. أَمَّا بَعْدُ فَيَاأَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ! أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ وَطَاعَتِهِ فَقَدْ فَازَ مَنِ اتَّقَى فَقَالَ اللهُ تَعَالٰى فِيْ كِتَابِهِ الْكَرِيْمِ: يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا Marilah kita panjatkan syukur kita kepada Allah dan senantiasa meningkatkan ketakwaan kepada-Nya. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hadirin jamaah Jumat, rahimanii wa rahimakumullah … Kita diperintahkan untuk istiqamah. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ الَّذِينَ قَالُوا رَبُّنَا اللَّهُ ثُمَّ اسْتَقَامُوا تَتَنَزَّلُ عَلَيْهِمُ الْمَلائِكَةُ أَلا تَخَافُوا وَلا تَحْزَنُوا وَأَبْشِرُوا بِالْجَنَّةِ الَّتِي كُنْتُمْ تُوعَدُونَ “Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan: “Rabb kami ialah Allah” kemudian mereka istiqamah pada pendirian mereka, maka malaikat akan turun kepada mereka (dengan mengatakan): “Janganlah kamu merasa takut dan janganlah kamu merasa sedih; dan bergembiralah kamu dengan (memperoleh) surga yang telah dijanjikan Allah kepadamu”.” (QS. Fushilat: 30) Yang dimaksud dengan istiqamah di sini terdapat tiga pendapat di kalangan ahli tafsir: (1) istiqamah di atas tauhid, (2) istiqamah dalam ketaatan dan menunaikan kewajiban Allah, (3) istiqamah di atas ikhlas dan dalam beramal hingga maut menjemput. Lihat Zaad Al-Masiir karya Imam Ibnul Jauziy, 5:304, Mawqi’ At-Tafasir. Orang yang istiqamah ini mendapatkan keutamaan: Malaikat menghampirinya ketika menghadapi kematian. Malaikat berkata: jangan khawatir dengan perkara akhirat. Malaikat berkata: jangan bersedih dengan perkara dunia yang ditinggalkan, yaitu anak, keluarga, dan harta, serta utang, Allah akan menggantinya. Malaikat mengabarkan: ia akan mendapatkan kebaikan, yaitu surga. Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 6:526. Ingatlah, istiqamah itu dituntut sampai mati. Mengenai firman Allah, إِنَّ الَّذِينَ قَالُوا رَبُّنَا اللَّهُ ثُمَّ اسْتَقَامُوا “Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan: “Rabb kami ialah Allah” kemudian mereka terus istiqamah.” (QS. Fushshilat: 30), kata Mujahid, فَلَمْ يُشْرِكُوْا حَتَّى مَاتُوْا “Mereka tidaklah berbuat syirik sampai mati.” (Hilyah Al-Auliya’, 3: 300) Hadirin jamaah Jumat, rahimanii wa rahimakumullah … Bisa terus istiqamah, itulah karamah seorang wali Allah (kekasih Allah) yang begitu luar biasa, وَأَنَّ الْكَرَامَةَ لُزُومُ الِاسْتِقَامَةِ “Sesungguhnya karamah (seorang wali Allah, pen.) adalah bisa terus istiqamah.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 10:29) Baca juga: Empat Tanda Istiqamah   Hadirin jamaah Jumat, rahimanii wa rahimakumullah …   Bagaimana Kiat Menjaga Keistiqamahan Bakda Ramadhan? 1. Istiqamah dengan memperbanyak doa karena Allah yang kuatkan hati kita. Kita butuh doa agar bisa istiqamah karena hati kita bisa saja berbolak-balik. Oleh karenanya, doa yang paling sering Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam panjatkan adalah, يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوبِ ثَبِّتْ قَلْبِى عَلَى دِينِكَ “YA MUQOLLIBAL QULUUB TSABBIT QOLBI ‘ALAA DIINIK (Wahai Dzat yang Maha Membolak-balikkan hati, teguhkanlah hatiku di atas agama-Mu).” Ummu Salamah pernah bertanya pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا لأَكْثَرِ دُعَائِكَ يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوبِ ثَبِّتْ قَلْبِى عَلَى دِينِكَ “Wahai Rasulullah kenapa engkau lebih sering berdoa dengan doa, ’Ya muqollibal quluub tsabbit qolbii ‘ala diinik (Wahai Dzat yang Maha Membolak-balikkan hati, teguhkanlah hatiku di atas agama-Mu)’. ” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam seraya menjawab, يَا أُمَّ سَلَمَةَ إِنَّهُ لَيْسَ آدَمِىٌّ إِلاَّ وَقَلْبُهُ بَيْنَ أُصْبُعَيْنِ مِنْ أَصَابِعِ اللَّهِ فَمَنْ شَاءَ أَقَامَ وَمَنْ شَاءَ أَزَاغَ “Wahai Ummu Salamah, yang namanya hati manusia selalu berada di antara jari-jemari Allah. Siapa saja yang Allah kehendaki, maka Allah akan berikan keteguhan dalam iman. Namun siapa saja yang dikehendaki, Allah pun bisa menyesatkannya.” Setelah itu Mu’adz bin Mu’adz (yang meriwayatkan hadits ini) membacakan ayat, رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا “Ya Tuhan kami, janganlah Engkau jadikan hati kami condong kepada kesesatan sesudah Engkau beri petunjuk kepada kami.” (QS. Ali Imran: 8) (HR. Tirmidzi, no. 3522; Ahmad, 6: 315. Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan) Doa lengkapnya terdapat dalam ayat: رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ “Ya Rabb kami, janganlah Engkau jadikan hati kami condong kepada kesesatan sesudah Engkau beri petunjuk kepada kami, dan karuniakanlah kepada kami rahmat dari sisi Engkau; karena sesungguhnya Engkau-lah Maha Pemberi (karunia).” (QS. Ali Imran: 8) Baca juga: Doa Diteguhkan Hati Agar Istiqamah   2. Beramal dengan ikhlas, agar amal itu langgeng. Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, وَمَا لاَ يَكُوْنُ لَهُ لاَ يَنْفَعُ وَلاَ يَدُوْمُ “Segala sesuatu yang tidak didasari ikhlas karena Allah, pasti tidak bermanfaat dan tidak akan kekal.” (Dar’ At-Ta’arudh Al-‘Aql wa An-Naql, 2:188). Para ulama juga menyatakan, مَا كَانَ للهِ يَبْقَى “Segala sesuatu yang didasari ikhlas karena Allah, pasti akan langgeng.” Baca juga: Sesuatu yang Dilakukan Ikhlas Karena Allah, Pasti Langgeng   3. Beramal itu yang penting ajeg, walaupun sedikit dan beramal melihat kemampuan. Dari ’Aisyah radhiyallahu ’anha, beliau mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, أَحَبُّ الأَعْمَالِ إِلَى اللَّهِ تَعَالَى أَدْوَمُهَا وَإِنْ قَلَّ “Amalan yang paling dicintai oleh Allah Ta’ala adalah amalan yang kontinu walaupun itu sedikit.” (HR. Bukhari, no. 6465; Muslim, no. 783). Baca juga: Di Balik Amalan yang Sedikit, Tetapi Kontinu   Salman pernah menasihati Abu Darda’ dan perkataan Salman ini disetujui oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, إِنَّ لِرَبِّكَ عَلَيْكَ حَقًّا ، وَلِنَفْسِكَ عَلَيْكَ حَقًّا ، وَلأَهْلِكَ عَلَيْكَ حَقًّا ، فَأَعْطِ كُلَّ ذِى حَقٍّ حَقَّهُ “Sesungguhnya bagi Rabbmu ada hak, bagi dirimu ada hak, dan bagi keluargamu juga ada hak. Maka penuhilah masing-masing hak tersebut.“ (HR. Bukhari, no. 1968). Baca juga: Nasihat Salman pada Abu Darda’   4. Rajin muhasabah (koreksi diri) Allah Ta’ala memerintahkan kita supaya rajin muhasabah diri, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَلْتَنْظُرْ نَفْسٌ مَا قَدَّمَتْ لِغَدٍ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat); dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Hasyr: 18) Cara mengoreksi diri: Mengoreksi diri apakah lalai dari amalan wajib. Mengoreksi diri apakah masih melakukan perkara haram. Mengoreksi diri dari kelalaian. Mengoreksi yang diperbuat setiap anggota tubuh. Mengoreksi niat. Baca juga: Cara Muhasabah Diri   5. Memilih teman yang saleh dan lingkungan yang baik. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْمَرْءُ عَلَى دِينِ خَلِيلِهِ فَلْيَنْظُرْ أَحَدُكُمْ مَنْ يُخَالِلُ “Seseorang akan mencocoki kebiasaan teman karibnya. Oleh karenanya, perhatikanlah siapa yang akan menjadi teman karib kalian.” (HR. Abu Daud, no. 4833; Tirmidzi, no. 2378; dan Ahmad, 2:344. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih) Baca juga: Manfaat Teman yang Baik   Hadirin jamaah Jumat, rahimanii wa rahimakumullah … 6. Mulai latihan puasa sunnah bakda Ramadhan, mulai dari puasa enam hari di bulan Syawal. Dari Abu Ayyub Al-Anshori radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ “Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia berpuasa seperti setahun penuh.” (HR. Muslim, no. 1164) Baca juga: Cara Puasa Syawal Menurut Ulama Syafiiyah   Semoga kita semua bisa istiqamah bakda Ramadhan, melanjutkan ibadah terus hingga maut menjemput. أَقُوْلُ قَوْلِيْ هٰذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ، إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ   Khutbah Kedua اَلْحَمْدُ للهِ وَكَفَى، وَأُصَلِّيْ وَأُسَلِّمُ عَلَى مُحَمَّدٍ الْمُصْطَفَى، وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَهْلِ الْوَفَا. أَشْهَدُ أَنْ لَّا إِلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ أَمَّا بَعْدُ، فَيَا أَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ عَظِيْمٍ، أَمَرَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَالسَّلَامِ عَلَى نَبِيِّهِ الْكَرِيْمِ فَقَالَ: إِنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا، اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ والْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ، رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوبِ ثَبِّتْ قُلُوْبَنَا عَلَى دِينِكَ اللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَى اللهمّ أحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِي الأُمُورِ كُلِّهَا، وَأجِرْنَا مِنْ خِزْيِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِ رَبَنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِ. وَالْحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالَمِيْنَ عِبَادَ اللهِ، إنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى ويَنْهَى عَنِ الفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ – @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul 27 Ramadhan 1443 H, Jumat Siang Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com – Silakan Unduh Khutbah Jumat: Cerdas Memanfaatkan Harta   Download Tagsamalan bakda ramadhan bakda ramadhan beriman dan istiqamah cara istiqamah doa istiqamah fikih puasa syawal istiqamah keutamaan puasa syawal khutbah jumat kiat istiqamah pahala puasa syawal puasa syawal

Khutbah Jumat: Kiat Istiqamah Bakda Ramadhan

Bagaimana kiat istiqamah bakda Ramadhan? Coba perhatikan dalam teks khutbah Jumat kali ini.     Daftar Isi tutup 1. Dengarkan dahulu Khutbah Jumat “Kiat Istiqamah Bakda Ramadhan” 2. Khutbah Pertama 3. Bagaimana Kiat Menjaga Keistiqamahan Bakda Ramadhan? 3.1. 1. Istiqamah dengan memperbanyak doa karena Allah yang kuatkan hati kita. 3.2. 2. Beramal dengan ikhlas, agar amal itu langgeng. 3.3. 3. Beramal itu yang penting ajeg, walaupun sedikit dan beramal melihat kemampuan. 3.4. 4. Rajin muhasabah (koreksi diri) 3.5. 5. Memilih teman yang saleh dan lingkungan yang baik. 3.6. 6. Mulai latihan puasa sunnah bakda Ramadhan, mulai dari puasa enam hari di bulan Syawal. 4. Khutbah Kedua 5. Silakan Unduh Khutbah Jumat: Cerdas Memanfaatkan Harta Dengarkan dahulu Khutbah Jumat “Kiat Istiqamah Bakda Ramadhan”      Khutbah Pertama إِنّ الْحَمْدَ ِللهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ أَشْهَدُ أَنْ لَاۧ إِلٰهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ . اَللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلٰى مَحَمَّدِ نِالْمُجْتَبٰى، وَعَلٰى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَهْلِ التُّقٰى وَالْوَفٰى. أَمَّا بَعْدُ فَيَاأَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ! أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ وَطَاعَتِهِ فَقَدْ فَازَ مَنِ اتَّقَى فَقَالَ اللهُ تَعَالٰى فِيْ كِتَابِهِ الْكَرِيْمِ: يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا Marilah kita panjatkan syukur kita kepada Allah dan senantiasa meningkatkan ketakwaan kepada-Nya. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hadirin jamaah Jumat, rahimanii wa rahimakumullah … Kita diperintahkan untuk istiqamah. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ الَّذِينَ قَالُوا رَبُّنَا اللَّهُ ثُمَّ اسْتَقَامُوا تَتَنَزَّلُ عَلَيْهِمُ الْمَلائِكَةُ أَلا تَخَافُوا وَلا تَحْزَنُوا وَأَبْشِرُوا بِالْجَنَّةِ الَّتِي كُنْتُمْ تُوعَدُونَ “Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan: “Rabb kami ialah Allah” kemudian mereka istiqamah pada pendirian mereka, maka malaikat akan turun kepada mereka (dengan mengatakan): “Janganlah kamu merasa takut dan janganlah kamu merasa sedih; dan bergembiralah kamu dengan (memperoleh) surga yang telah dijanjikan Allah kepadamu”.” (QS. Fushilat: 30) Yang dimaksud dengan istiqamah di sini terdapat tiga pendapat di kalangan ahli tafsir: (1) istiqamah di atas tauhid, (2) istiqamah dalam ketaatan dan menunaikan kewajiban Allah, (3) istiqamah di atas ikhlas dan dalam beramal hingga maut menjemput. Lihat Zaad Al-Masiir karya Imam Ibnul Jauziy, 5:304, Mawqi’ At-Tafasir. Orang yang istiqamah ini mendapatkan keutamaan: Malaikat menghampirinya ketika menghadapi kematian. Malaikat berkata: jangan khawatir dengan perkara akhirat. Malaikat berkata: jangan bersedih dengan perkara dunia yang ditinggalkan, yaitu anak, keluarga, dan harta, serta utang, Allah akan menggantinya. Malaikat mengabarkan: ia akan mendapatkan kebaikan, yaitu surga. Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 6:526. Ingatlah, istiqamah itu dituntut sampai mati. Mengenai firman Allah, إِنَّ الَّذِينَ قَالُوا رَبُّنَا اللَّهُ ثُمَّ اسْتَقَامُوا “Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan: “Rabb kami ialah Allah” kemudian mereka terus istiqamah.” (QS. Fushshilat: 30), kata Mujahid, فَلَمْ يُشْرِكُوْا حَتَّى مَاتُوْا “Mereka tidaklah berbuat syirik sampai mati.” (Hilyah Al-Auliya’, 3: 300) Hadirin jamaah Jumat, rahimanii wa rahimakumullah … Bisa terus istiqamah, itulah karamah seorang wali Allah (kekasih Allah) yang begitu luar biasa, وَأَنَّ الْكَرَامَةَ لُزُومُ الِاسْتِقَامَةِ “Sesungguhnya karamah (seorang wali Allah, pen.) adalah bisa terus istiqamah.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 10:29) Baca juga: Empat Tanda Istiqamah   Hadirin jamaah Jumat, rahimanii wa rahimakumullah …   Bagaimana Kiat Menjaga Keistiqamahan Bakda Ramadhan? 1. Istiqamah dengan memperbanyak doa karena Allah yang kuatkan hati kita. Kita butuh doa agar bisa istiqamah karena hati kita bisa saja berbolak-balik. Oleh karenanya, doa yang paling sering Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam panjatkan adalah, يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوبِ ثَبِّتْ قَلْبِى عَلَى دِينِكَ “YA MUQOLLIBAL QULUUB TSABBIT QOLBI ‘ALAA DIINIK (Wahai Dzat yang Maha Membolak-balikkan hati, teguhkanlah hatiku di atas agama-Mu).” Ummu Salamah pernah bertanya pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا لأَكْثَرِ دُعَائِكَ يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوبِ ثَبِّتْ قَلْبِى عَلَى دِينِكَ “Wahai Rasulullah kenapa engkau lebih sering berdoa dengan doa, ’Ya muqollibal quluub tsabbit qolbii ‘ala diinik (Wahai Dzat yang Maha Membolak-balikkan hati, teguhkanlah hatiku di atas agama-Mu)’. ” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam seraya menjawab, يَا أُمَّ سَلَمَةَ إِنَّهُ لَيْسَ آدَمِىٌّ إِلاَّ وَقَلْبُهُ بَيْنَ أُصْبُعَيْنِ مِنْ أَصَابِعِ اللَّهِ فَمَنْ شَاءَ أَقَامَ وَمَنْ شَاءَ أَزَاغَ “Wahai Ummu Salamah, yang namanya hati manusia selalu berada di antara jari-jemari Allah. Siapa saja yang Allah kehendaki, maka Allah akan berikan keteguhan dalam iman. Namun siapa saja yang dikehendaki, Allah pun bisa menyesatkannya.” Setelah itu Mu’adz bin Mu’adz (yang meriwayatkan hadits ini) membacakan ayat, رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا “Ya Tuhan kami, janganlah Engkau jadikan hati kami condong kepada kesesatan sesudah Engkau beri petunjuk kepada kami.” (QS. Ali Imran: 8) (HR. Tirmidzi, no. 3522; Ahmad, 6: 315. Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan) Doa lengkapnya terdapat dalam ayat: رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ “Ya Rabb kami, janganlah Engkau jadikan hati kami condong kepada kesesatan sesudah Engkau beri petunjuk kepada kami, dan karuniakanlah kepada kami rahmat dari sisi Engkau; karena sesungguhnya Engkau-lah Maha Pemberi (karunia).” (QS. Ali Imran: 8) Baca juga: Doa Diteguhkan Hati Agar Istiqamah   2. Beramal dengan ikhlas, agar amal itu langgeng. Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, وَمَا لاَ يَكُوْنُ لَهُ لاَ يَنْفَعُ وَلاَ يَدُوْمُ “Segala sesuatu yang tidak didasari ikhlas karena Allah, pasti tidak bermanfaat dan tidak akan kekal.” (Dar’ At-Ta’arudh Al-‘Aql wa An-Naql, 2:188). Para ulama juga menyatakan, مَا كَانَ للهِ يَبْقَى “Segala sesuatu yang didasari ikhlas karena Allah, pasti akan langgeng.” Baca juga: Sesuatu yang Dilakukan Ikhlas Karena Allah, Pasti Langgeng   3. Beramal itu yang penting ajeg, walaupun sedikit dan beramal melihat kemampuan. Dari ’Aisyah radhiyallahu ’anha, beliau mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, أَحَبُّ الأَعْمَالِ إِلَى اللَّهِ تَعَالَى أَدْوَمُهَا وَإِنْ قَلَّ “Amalan yang paling dicintai oleh Allah Ta’ala adalah amalan yang kontinu walaupun itu sedikit.” (HR. Bukhari, no. 6465; Muslim, no. 783). Baca juga: Di Balik Amalan yang Sedikit, Tetapi Kontinu   Salman pernah menasihati Abu Darda’ dan perkataan Salman ini disetujui oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, إِنَّ لِرَبِّكَ عَلَيْكَ حَقًّا ، وَلِنَفْسِكَ عَلَيْكَ حَقًّا ، وَلأَهْلِكَ عَلَيْكَ حَقًّا ، فَأَعْطِ كُلَّ ذِى حَقٍّ حَقَّهُ “Sesungguhnya bagi Rabbmu ada hak, bagi dirimu ada hak, dan bagi keluargamu juga ada hak. Maka penuhilah masing-masing hak tersebut.“ (HR. Bukhari, no. 1968). Baca juga: Nasihat Salman pada Abu Darda’   4. Rajin muhasabah (koreksi diri) Allah Ta’ala memerintahkan kita supaya rajin muhasabah diri, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَلْتَنْظُرْ نَفْسٌ مَا قَدَّمَتْ لِغَدٍ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat); dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Hasyr: 18) Cara mengoreksi diri: Mengoreksi diri apakah lalai dari amalan wajib. Mengoreksi diri apakah masih melakukan perkara haram. Mengoreksi diri dari kelalaian. Mengoreksi yang diperbuat setiap anggota tubuh. Mengoreksi niat. Baca juga: Cara Muhasabah Diri   5. Memilih teman yang saleh dan lingkungan yang baik. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْمَرْءُ عَلَى دِينِ خَلِيلِهِ فَلْيَنْظُرْ أَحَدُكُمْ مَنْ يُخَالِلُ “Seseorang akan mencocoki kebiasaan teman karibnya. Oleh karenanya, perhatikanlah siapa yang akan menjadi teman karib kalian.” (HR. Abu Daud, no. 4833; Tirmidzi, no. 2378; dan Ahmad, 2:344. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih) Baca juga: Manfaat Teman yang Baik   Hadirin jamaah Jumat, rahimanii wa rahimakumullah … 6. Mulai latihan puasa sunnah bakda Ramadhan, mulai dari puasa enam hari di bulan Syawal. Dari Abu Ayyub Al-Anshori radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ “Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia berpuasa seperti setahun penuh.” (HR. Muslim, no. 1164) Baca juga: Cara Puasa Syawal Menurut Ulama Syafiiyah   Semoga kita semua bisa istiqamah bakda Ramadhan, melanjutkan ibadah terus hingga maut menjemput. أَقُوْلُ قَوْلِيْ هٰذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ، إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ   Khutbah Kedua اَلْحَمْدُ للهِ وَكَفَى، وَأُصَلِّيْ وَأُسَلِّمُ عَلَى مُحَمَّدٍ الْمُصْطَفَى، وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَهْلِ الْوَفَا. أَشْهَدُ أَنْ لَّا إِلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ أَمَّا بَعْدُ، فَيَا أَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ عَظِيْمٍ، أَمَرَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَالسَّلَامِ عَلَى نَبِيِّهِ الْكَرِيْمِ فَقَالَ: إِنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا، اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ والْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ، رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوبِ ثَبِّتْ قُلُوْبَنَا عَلَى دِينِكَ اللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَى اللهمّ أحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِي الأُمُورِ كُلِّهَا، وَأجِرْنَا مِنْ خِزْيِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِ رَبَنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِ. وَالْحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالَمِيْنَ عِبَادَ اللهِ، إنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى ويَنْهَى عَنِ الفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ – @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul 27 Ramadhan 1443 H, Jumat Siang Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com – Silakan Unduh Khutbah Jumat: Cerdas Memanfaatkan Harta   Download Tagsamalan bakda ramadhan bakda ramadhan beriman dan istiqamah cara istiqamah doa istiqamah fikih puasa syawal istiqamah keutamaan puasa syawal khutbah jumat kiat istiqamah pahala puasa syawal puasa syawal
Bagaimana kiat istiqamah bakda Ramadhan? Coba perhatikan dalam teks khutbah Jumat kali ini.     Daftar Isi tutup 1. Dengarkan dahulu Khutbah Jumat “Kiat Istiqamah Bakda Ramadhan” 2. Khutbah Pertama 3. Bagaimana Kiat Menjaga Keistiqamahan Bakda Ramadhan? 3.1. 1. Istiqamah dengan memperbanyak doa karena Allah yang kuatkan hati kita. 3.2. 2. Beramal dengan ikhlas, agar amal itu langgeng. 3.3. 3. Beramal itu yang penting ajeg, walaupun sedikit dan beramal melihat kemampuan. 3.4. 4. Rajin muhasabah (koreksi diri) 3.5. 5. Memilih teman yang saleh dan lingkungan yang baik. 3.6. 6. Mulai latihan puasa sunnah bakda Ramadhan, mulai dari puasa enam hari di bulan Syawal. 4. Khutbah Kedua 5. Silakan Unduh Khutbah Jumat: Cerdas Memanfaatkan Harta Dengarkan dahulu Khutbah Jumat “Kiat Istiqamah Bakda Ramadhan”      Khutbah Pertama إِنّ الْحَمْدَ ِللهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ أَشْهَدُ أَنْ لَاۧ إِلٰهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ . اَللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلٰى مَحَمَّدِ نِالْمُجْتَبٰى، وَعَلٰى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَهْلِ التُّقٰى وَالْوَفٰى. أَمَّا بَعْدُ فَيَاأَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ! أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ وَطَاعَتِهِ فَقَدْ فَازَ مَنِ اتَّقَى فَقَالَ اللهُ تَعَالٰى فِيْ كِتَابِهِ الْكَرِيْمِ: يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا Marilah kita panjatkan syukur kita kepada Allah dan senantiasa meningkatkan ketakwaan kepada-Nya. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hadirin jamaah Jumat, rahimanii wa rahimakumullah … Kita diperintahkan untuk istiqamah. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ الَّذِينَ قَالُوا رَبُّنَا اللَّهُ ثُمَّ اسْتَقَامُوا تَتَنَزَّلُ عَلَيْهِمُ الْمَلائِكَةُ أَلا تَخَافُوا وَلا تَحْزَنُوا وَأَبْشِرُوا بِالْجَنَّةِ الَّتِي كُنْتُمْ تُوعَدُونَ “Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan: “Rabb kami ialah Allah” kemudian mereka istiqamah pada pendirian mereka, maka malaikat akan turun kepada mereka (dengan mengatakan): “Janganlah kamu merasa takut dan janganlah kamu merasa sedih; dan bergembiralah kamu dengan (memperoleh) surga yang telah dijanjikan Allah kepadamu”.” (QS. Fushilat: 30) Yang dimaksud dengan istiqamah di sini terdapat tiga pendapat di kalangan ahli tafsir: (1) istiqamah di atas tauhid, (2) istiqamah dalam ketaatan dan menunaikan kewajiban Allah, (3) istiqamah di atas ikhlas dan dalam beramal hingga maut menjemput. Lihat Zaad Al-Masiir karya Imam Ibnul Jauziy, 5:304, Mawqi’ At-Tafasir. Orang yang istiqamah ini mendapatkan keutamaan: Malaikat menghampirinya ketika menghadapi kematian. Malaikat berkata: jangan khawatir dengan perkara akhirat. Malaikat berkata: jangan bersedih dengan perkara dunia yang ditinggalkan, yaitu anak, keluarga, dan harta, serta utang, Allah akan menggantinya. Malaikat mengabarkan: ia akan mendapatkan kebaikan, yaitu surga. Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 6:526. Ingatlah, istiqamah itu dituntut sampai mati. Mengenai firman Allah, إِنَّ الَّذِينَ قَالُوا رَبُّنَا اللَّهُ ثُمَّ اسْتَقَامُوا “Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan: “Rabb kami ialah Allah” kemudian mereka terus istiqamah.” (QS. Fushshilat: 30), kata Mujahid, فَلَمْ يُشْرِكُوْا حَتَّى مَاتُوْا “Mereka tidaklah berbuat syirik sampai mati.” (Hilyah Al-Auliya’, 3: 300) Hadirin jamaah Jumat, rahimanii wa rahimakumullah … Bisa terus istiqamah, itulah karamah seorang wali Allah (kekasih Allah) yang begitu luar biasa, وَأَنَّ الْكَرَامَةَ لُزُومُ الِاسْتِقَامَةِ “Sesungguhnya karamah (seorang wali Allah, pen.) adalah bisa terus istiqamah.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 10:29) Baca juga: Empat Tanda Istiqamah   Hadirin jamaah Jumat, rahimanii wa rahimakumullah …   Bagaimana Kiat Menjaga Keistiqamahan Bakda Ramadhan? 1. Istiqamah dengan memperbanyak doa karena Allah yang kuatkan hati kita. Kita butuh doa agar bisa istiqamah karena hati kita bisa saja berbolak-balik. Oleh karenanya, doa yang paling sering Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam panjatkan adalah, يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوبِ ثَبِّتْ قَلْبِى عَلَى دِينِكَ “YA MUQOLLIBAL QULUUB TSABBIT QOLBI ‘ALAA DIINIK (Wahai Dzat yang Maha Membolak-balikkan hati, teguhkanlah hatiku di atas agama-Mu).” Ummu Salamah pernah bertanya pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا لأَكْثَرِ دُعَائِكَ يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوبِ ثَبِّتْ قَلْبِى عَلَى دِينِكَ “Wahai Rasulullah kenapa engkau lebih sering berdoa dengan doa, ’Ya muqollibal quluub tsabbit qolbii ‘ala diinik (Wahai Dzat yang Maha Membolak-balikkan hati, teguhkanlah hatiku di atas agama-Mu)’. ” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam seraya menjawab, يَا أُمَّ سَلَمَةَ إِنَّهُ لَيْسَ آدَمِىٌّ إِلاَّ وَقَلْبُهُ بَيْنَ أُصْبُعَيْنِ مِنْ أَصَابِعِ اللَّهِ فَمَنْ شَاءَ أَقَامَ وَمَنْ شَاءَ أَزَاغَ “Wahai Ummu Salamah, yang namanya hati manusia selalu berada di antara jari-jemari Allah. Siapa saja yang Allah kehendaki, maka Allah akan berikan keteguhan dalam iman. Namun siapa saja yang dikehendaki, Allah pun bisa menyesatkannya.” Setelah itu Mu’adz bin Mu’adz (yang meriwayatkan hadits ini) membacakan ayat, رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا “Ya Tuhan kami, janganlah Engkau jadikan hati kami condong kepada kesesatan sesudah Engkau beri petunjuk kepada kami.” (QS. Ali Imran: 8) (HR. Tirmidzi, no. 3522; Ahmad, 6: 315. Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan) Doa lengkapnya terdapat dalam ayat: رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ “Ya Rabb kami, janganlah Engkau jadikan hati kami condong kepada kesesatan sesudah Engkau beri petunjuk kepada kami, dan karuniakanlah kepada kami rahmat dari sisi Engkau; karena sesungguhnya Engkau-lah Maha Pemberi (karunia).” (QS. Ali Imran: 8) Baca juga: Doa Diteguhkan Hati Agar Istiqamah   2. Beramal dengan ikhlas, agar amal itu langgeng. Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, وَمَا لاَ يَكُوْنُ لَهُ لاَ يَنْفَعُ وَلاَ يَدُوْمُ “Segala sesuatu yang tidak didasari ikhlas karena Allah, pasti tidak bermanfaat dan tidak akan kekal.” (Dar’ At-Ta’arudh Al-‘Aql wa An-Naql, 2:188). Para ulama juga menyatakan, مَا كَانَ للهِ يَبْقَى “Segala sesuatu yang didasari ikhlas karena Allah, pasti akan langgeng.” Baca juga: Sesuatu yang Dilakukan Ikhlas Karena Allah, Pasti Langgeng   3. Beramal itu yang penting ajeg, walaupun sedikit dan beramal melihat kemampuan. Dari ’Aisyah radhiyallahu ’anha, beliau mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, أَحَبُّ الأَعْمَالِ إِلَى اللَّهِ تَعَالَى أَدْوَمُهَا وَإِنْ قَلَّ “Amalan yang paling dicintai oleh Allah Ta’ala adalah amalan yang kontinu walaupun itu sedikit.” (HR. Bukhari, no. 6465; Muslim, no. 783). Baca juga: Di Balik Amalan yang Sedikit, Tetapi Kontinu   Salman pernah menasihati Abu Darda’ dan perkataan Salman ini disetujui oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, إِنَّ لِرَبِّكَ عَلَيْكَ حَقًّا ، وَلِنَفْسِكَ عَلَيْكَ حَقًّا ، وَلأَهْلِكَ عَلَيْكَ حَقًّا ، فَأَعْطِ كُلَّ ذِى حَقٍّ حَقَّهُ “Sesungguhnya bagi Rabbmu ada hak, bagi dirimu ada hak, dan bagi keluargamu juga ada hak. Maka penuhilah masing-masing hak tersebut.“ (HR. Bukhari, no. 1968). Baca juga: Nasihat Salman pada Abu Darda’   4. Rajin muhasabah (koreksi diri) Allah Ta’ala memerintahkan kita supaya rajin muhasabah diri, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَلْتَنْظُرْ نَفْسٌ مَا قَدَّمَتْ لِغَدٍ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat); dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Hasyr: 18) Cara mengoreksi diri: Mengoreksi diri apakah lalai dari amalan wajib. Mengoreksi diri apakah masih melakukan perkara haram. Mengoreksi diri dari kelalaian. Mengoreksi yang diperbuat setiap anggota tubuh. Mengoreksi niat. Baca juga: Cara Muhasabah Diri   5. Memilih teman yang saleh dan lingkungan yang baik. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْمَرْءُ عَلَى دِينِ خَلِيلِهِ فَلْيَنْظُرْ أَحَدُكُمْ مَنْ يُخَالِلُ “Seseorang akan mencocoki kebiasaan teman karibnya. Oleh karenanya, perhatikanlah siapa yang akan menjadi teman karib kalian.” (HR. Abu Daud, no. 4833; Tirmidzi, no. 2378; dan Ahmad, 2:344. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih) Baca juga: Manfaat Teman yang Baik   Hadirin jamaah Jumat, rahimanii wa rahimakumullah … 6. Mulai latihan puasa sunnah bakda Ramadhan, mulai dari puasa enam hari di bulan Syawal. Dari Abu Ayyub Al-Anshori radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ “Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia berpuasa seperti setahun penuh.” (HR. Muslim, no. 1164) Baca juga: Cara Puasa Syawal Menurut Ulama Syafiiyah   Semoga kita semua bisa istiqamah bakda Ramadhan, melanjutkan ibadah terus hingga maut menjemput. أَقُوْلُ قَوْلِيْ هٰذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ، إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ   Khutbah Kedua اَلْحَمْدُ للهِ وَكَفَى، وَأُصَلِّيْ وَأُسَلِّمُ عَلَى مُحَمَّدٍ الْمُصْطَفَى، وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَهْلِ الْوَفَا. أَشْهَدُ أَنْ لَّا إِلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ أَمَّا بَعْدُ، فَيَا أَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ عَظِيْمٍ، أَمَرَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَالسَّلَامِ عَلَى نَبِيِّهِ الْكَرِيْمِ فَقَالَ: إِنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا، اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ والْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ، رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوبِ ثَبِّتْ قُلُوْبَنَا عَلَى دِينِكَ اللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَى اللهمّ أحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِي الأُمُورِ كُلِّهَا، وَأجِرْنَا مِنْ خِزْيِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِ رَبَنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِ. وَالْحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالَمِيْنَ عِبَادَ اللهِ، إنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى ويَنْهَى عَنِ الفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ – @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul 27 Ramadhan 1443 H, Jumat Siang Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com – Silakan Unduh Khutbah Jumat: Cerdas Memanfaatkan Harta   Download Tagsamalan bakda ramadhan bakda ramadhan beriman dan istiqamah cara istiqamah doa istiqamah fikih puasa syawal istiqamah keutamaan puasa syawal khutbah jumat kiat istiqamah pahala puasa syawal puasa syawal


Bagaimana kiat istiqamah bakda Ramadhan? Coba perhatikan dalam teks khutbah Jumat kali ini.     Daftar Isi tutup 1. Dengarkan dahulu Khutbah Jumat “Kiat Istiqamah Bakda Ramadhan” 2. Khutbah Pertama 3. Bagaimana Kiat Menjaga Keistiqamahan Bakda Ramadhan? 3.1. 1. Istiqamah dengan memperbanyak doa karena Allah yang kuatkan hati kita. 3.2. 2. Beramal dengan ikhlas, agar amal itu langgeng. 3.3. 3. Beramal itu yang penting ajeg, walaupun sedikit dan beramal melihat kemampuan. 3.4. 4. Rajin muhasabah (koreksi diri) 3.5. 5. Memilih teman yang saleh dan lingkungan yang baik. 3.6. 6. Mulai latihan puasa sunnah bakda Ramadhan, mulai dari puasa enam hari di bulan Syawal. 4. Khutbah Kedua 5. Silakan Unduh Khutbah Jumat: Cerdas Memanfaatkan Harta Dengarkan dahulu Khutbah Jumat “Kiat Istiqamah Bakda Ramadhan”   <span style="display: inline-block; width: 0px; overflow: hidden; line-height: 0;" data-mce-type="bookmark" class="mce_SELRES_start"></span>   Khutbah Pertama إِنّ الْحَمْدَ ِللهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ أَشْهَدُ أَنْ لَاۧ إِلٰهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ . اَللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلٰى مَحَمَّدِ نِالْمُجْتَبٰى، وَعَلٰى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَهْلِ التُّقٰى وَالْوَفٰى. أَمَّا بَعْدُ فَيَاأَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ! أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ وَطَاعَتِهِ فَقَدْ فَازَ مَنِ اتَّقَى فَقَالَ اللهُ تَعَالٰى فِيْ كِتَابِهِ الْكَرِيْمِ: يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا Marilah kita panjatkan syukur kita kepada Allah dan senantiasa meningkatkan ketakwaan kepada-Nya. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hadirin jamaah Jumat, rahimanii wa rahimakumullah … Kita diperintahkan untuk istiqamah. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ الَّذِينَ قَالُوا رَبُّنَا اللَّهُ ثُمَّ اسْتَقَامُوا تَتَنَزَّلُ عَلَيْهِمُ الْمَلائِكَةُ أَلا تَخَافُوا وَلا تَحْزَنُوا وَأَبْشِرُوا بِالْجَنَّةِ الَّتِي كُنْتُمْ تُوعَدُونَ “Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan: “Rabb kami ialah Allah” kemudian mereka istiqamah pada pendirian mereka, maka malaikat akan turun kepada mereka (dengan mengatakan): “Janganlah kamu merasa takut dan janganlah kamu merasa sedih; dan bergembiralah kamu dengan (memperoleh) surga yang telah dijanjikan Allah kepadamu”.” (QS. Fushilat: 30) Yang dimaksud dengan istiqamah di sini terdapat tiga pendapat di kalangan ahli tafsir: (1) istiqamah di atas tauhid, (2) istiqamah dalam ketaatan dan menunaikan kewajiban Allah, (3) istiqamah di atas ikhlas dan dalam beramal hingga maut menjemput. Lihat Zaad Al-Masiir karya Imam Ibnul Jauziy, 5:304, Mawqi’ At-Tafasir. Orang yang istiqamah ini mendapatkan keutamaan: Malaikat menghampirinya ketika menghadapi kematian. Malaikat berkata: jangan khawatir dengan perkara akhirat. Malaikat berkata: jangan bersedih dengan perkara dunia yang ditinggalkan, yaitu anak, keluarga, dan harta, serta utang, Allah akan menggantinya. Malaikat mengabarkan: ia akan mendapatkan kebaikan, yaitu surga. Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 6:526. Ingatlah, istiqamah itu dituntut sampai mati. Mengenai firman Allah, إِنَّ الَّذِينَ قَالُوا رَبُّنَا اللَّهُ ثُمَّ اسْتَقَامُوا “Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan: “Rabb kami ialah Allah” kemudian mereka terus istiqamah.” (QS. Fushshilat: 30), kata Mujahid, فَلَمْ يُشْرِكُوْا حَتَّى مَاتُوْا “Mereka tidaklah berbuat syirik sampai mati.” (Hilyah Al-Auliya’, 3: 300) Hadirin jamaah Jumat, rahimanii wa rahimakumullah … Bisa terus istiqamah, itulah karamah seorang wali Allah (kekasih Allah) yang begitu luar biasa, وَأَنَّ الْكَرَامَةَ لُزُومُ الِاسْتِقَامَةِ “Sesungguhnya karamah (seorang wali Allah, pen.) adalah bisa terus istiqamah.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 10:29) Baca juga: Empat Tanda Istiqamah   Hadirin jamaah Jumat, rahimanii wa rahimakumullah …   Bagaimana Kiat Menjaga Keistiqamahan Bakda Ramadhan? 1. Istiqamah dengan memperbanyak doa karena Allah yang kuatkan hati kita. Kita butuh doa agar bisa istiqamah karena hati kita bisa saja berbolak-balik. Oleh karenanya, doa yang paling sering Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam panjatkan adalah, يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوبِ ثَبِّتْ قَلْبِى عَلَى دِينِكَ “YA MUQOLLIBAL QULUUB TSABBIT QOLBI ‘ALAA DIINIK (Wahai Dzat yang Maha Membolak-balikkan hati, teguhkanlah hatiku di atas agama-Mu).” Ummu Salamah pernah bertanya pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا لأَكْثَرِ دُعَائِكَ يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوبِ ثَبِّتْ قَلْبِى عَلَى دِينِكَ “Wahai Rasulullah kenapa engkau lebih sering berdoa dengan doa, ’Ya muqollibal quluub tsabbit qolbii ‘ala diinik (Wahai Dzat yang Maha Membolak-balikkan hati, teguhkanlah hatiku di atas agama-Mu)’. ” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam seraya menjawab, يَا أُمَّ سَلَمَةَ إِنَّهُ لَيْسَ آدَمِىٌّ إِلاَّ وَقَلْبُهُ بَيْنَ أُصْبُعَيْنِ مِنْ أَصَابِعِ اللَّهِ فَمَنْ شَاءَ أَقَامَ وَمَنْ شَاءَ أَزَاغَ “Wahai Ummu Salamah, yang namanya hati manusia selalu berada di antara jari-jemari Allah. Siapa saja yang Allah kehendaki, maka Allah akan berikan keteguhan dalam iman. Namun siapa saja yang dikehendaki, Allah pun bisa menyesatkannya.” Setelah itu Mu’adz bin Mu’adz (yang meriwayatkan hadits ini) membacakan ayat, رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا “Ya Tuhan kami, janganlah Engkau jadikan hati kami condong kepada kesesatan sesudah Engkau beri petunjuk kepada kami.” (QS. Ali Imran: 8) (HR. Tirmidzi, no. 3522; Ahmad, 6: 315. Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan) Doa lengkapnya terdapat dalam ayat: رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ “Ya Rabb kami, janganlah Engkau jadikan hati kami condong kepada kesesatan sesudah Engkau beri petunjuk kepada kami, dan karuniakanlah kepada kami rahmat dari sisi Engkau; karena sesungguhnya Engkau-lah Maha Pemberi (karunia).” (QS. Ali Imran: 8) Baca juga: Doa Diteguhkan Hati Agar Istiqamah   2. Beramal dengan ikhlas, agar amal itu langgeng. Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, وَمَا لاَ يَكُوْنُ لَهُ لاَ يَنْفَعُ وَلاَ يَدُوْمُ “Segala sesuatu yang tidak didasari ikhlas karena Allah, pasti tidak bermanfaat dan tidak akan kekal.” (Dar’ At-Ta’arudh Al-‘Aql wa An-Naql, 2:188). Para ulama juga menyatakan, مَا كَانَ للهِ يَبْقَى “Segala sesuatu yang didasari ikhlas karena Allah, pasti akan langgeng.” Baca juga: Sesuatu yang Dilakukan Ikhlas Karena Allah, Pasti Langgeng   3. Beramal itu yang penting ajeg, walaupun sedikit dan beramal melihat kemampuan. Dari ’Aisyah radhiyallahu ’anha, beliau mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, أَحَبُّ الأَعْمَالِ إِلَى اللَّهِ تَعَالَى أَدْوَمُهَا وَإِنْ قَلَّ “Amalan yang paling dicintai oleh Allah Ta’ala adalah amalan yang kontinu walaupun itu sedikit.” (HR. Bukhari, no. 6465; Muslim, no. 783). Baca juga: Di Balik Amalan yang Sedikit, Tetapi Kontinu   Salman pernah menasihati Abu Darda’ dan perkataan Salman ini disetujui oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, إِنَّ لِرَبِّكَ عَلَيْكَ حَقًّا ، وَلِنَفْسِكَ عَلَيْكَ حَقًّا ، وَلأَهْلِكَ عَلَيْكَ حَقًّا ، فَأَعْطِ كُلَّ ذِى حَقٍّ حَقَّهُ “Sesungguhnya bagi Rabbmu ada hak, bagi dirimu ada hak, dan bagi keluargamu juga ada hak. Maka penuhilah masing-masing hak tersebut.“ (HR. Bukhari, no. 1968). Baca juga: Nasihat Salman pada Abu Darda’   4. Rajin muhasabah (koreksi diri) Allah Ta’ala memerintahkan kita supaya rajin muhasabah diri, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَلْتَنْظُرْ نَفْسٌ مَا قَدَّمَتْ لِغَدٍ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat); dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Hasyr: 18) Cara mengoreksi diri: Mengoreksi diri apakah lalai dari amalan wajib. Mengoreksi diri apakah masih melakukan perkara haram. Mengoreksi diri dari kelalaian. Mengoreksi yang diperbuat setiap anggota tubuh. Mengoreksi niat. Baca juga: Cara Muhasabah Diri   5. Memilih teman yang saleh dan lingkungan yang baik. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْمَرْءُ عَلَى دِينِ خَلِيلِهِ فَلْيَنْظُرْ أَحَدُكُمْ مَنْ يُخَالِلُ “Seseorang akan mencocoki kebiasaan teman karibnya. Oleh karenanya, perhatikanlah siapa yang akan menjadi teman karib kalian.” (HR. Abu Daud, no. 4833; Tirmidzi, no. 2378; dan Ahmad, 2:344. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih) Baca juga: Manfaat Teman yang Baik   Hadirin jamaah Jumat, rahimanii wa rahimakumullah … 6. Mulai latihan puasa sunnah bakda Ramadhan, mulai dari puasa enam hari di bulan Syawal. Dari Abu Ayyub Al-Anshori radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ “Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia berpuasa seperti setahun penuh.” (HR. Muslim, no. 1164) Baca juga: Cara Puasa Syawal Menurut Ulama Syafiiyah   Semoga kita semua bisa istiqamah bakda Ramadhan, melanjutkan ibadah terus hingga maut menjemput. أَقُوْلُ قَوْلِيْ هٰذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ، إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ   Khutbah Kedua اَلْحَمْدُ للهِ وَكَفَى، وَأُصَلِّيْ وَأُسَلِّمُ عَلَى مُحَمَّدٍ الْمُصْطَفَى، وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَهْلِ الْوَفَا. أَشْهَدُ أَنْ لَّا إِلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ أَمَّا بَعْدُ، فَيَا أَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ عَظِيْمٍ، أَمَرَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَالسَّلَامِ عَلَى نَبِيِّهِ الْكَرِيْمِ فَقَالَ: إِنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا، اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ والْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ، رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوبِ ثَبِّتْ قُلُوْبَنَا عَلَى دِينِكَ اللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَى اللهمّ أحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِي الأُمُورِ كُلِّهَا، وَأجِرْنَا مِنْ خِزْيِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِ رَبَنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِ. وَالْحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالَمِيْنَ عِبَادَ اللهِ، إنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى ويَنْهَى عَنِ الفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ – @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul 27 Ramadhan 1443 H, Jumat Siang Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com – Silakan Unduh Khutbah Jumat: Cerdas Memanfaatkan Harta   Download Tagsamalan bakda ramadhan bakda ramadhan beriman dan istiqamah cara istiqamah doa istiqamah fikih puasa syawal istiqamah keutamaan puasa syawal khutbah jumat kiat istiqamah pahala puasa syawal puasa syawal

Syubhat: Ahlusunah Membela Kezaliman Penguasa?

Tulisan broadcast yang entah siapa penulisnya di bawah ini sering disebar di mana-mana. Beberapa kali pertanyaan masuk menanyakan tentang tulisan ini.SyubhatSaya heran mengapa hadis ini jarang dibahas, atau hampir-hampir tak terdengar. Ataukah mungkin kita yang lalai?Rasulullah ﷺ bersabda,«اسْمَعُوا، هَلْ سَمِعْتُمْ أَنَّهُ سَيَكُونُ بَعْدِي أُمَرَاءُ؟ فَمَنْ دَخَلَ عَلَيْهِمْ فَصَدَّقَهُمْ بِكَذِبِهِمْ وَأَعَانَهُمْ عَلَى ظُلْمِهِمْ فَلَيْسَ مِنِّي وَلَسْتُ مِنْهُ وَلَيْسَ بِوَارِدٍ عَلَيَّ الحَوْضَ،َ»“Dengarkanlah, apakah kalian telah mendengar bahwa sepeninggalku akan ada para pemimpin? Siapa yang masuk kepada mereka, lalu membenarkan kedustaan mereka, dan menyokong kezaliman mereka, maka dia bukan golonganku, aku juga bukan golongannya. Dia juga tak akan menemuiku di telaga.” (HR. Tirmidzi, AN-Nasai, dan Al-Hakim)Wahai Ulamav…Wahai Ustazv…Wahai Muslimv…Ittaqullah …Kamu merasa di atas Sunah Rasul ﷺ, padahal beliau tidak akui. Karena kamu selalu membela penguasa zalim. Sadarlah!Baca Juga: Mencela dan Menjelek-jelekkan Penguasa (Pemerintah)BantahanMaka kita jawab syubhat dalam tulisan ini dalam beberapa poin:Pertama, hadis di atas memang sahih, diriwayatkan oleh At-Tirmidzi (2259), An-Nasa’i (4208), Ahmad (18151). Disahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih Sunan At-Tirmidzi. Dan lafaz di atas adalah lafaz At-Tirmidzi.Kedua, siapa yang bilang hadis ini tidak pernah dibahas? Mungkin penulis yang jarang kajian atau kurang serius dan kurang runut menuntut ilmunya. Bagi yang serius dan runut belajar akidah dan manhaj ahlusunah, pasti tidak akan asing dengan hadis seperti ini.Dengan mudah sekali akan bisa dapati penjelasan tentang hadis di atas dari penjelasan Syekh Ibnu Baz, Syekh Ibnu Al-‘Utsaimin, Syekh Shalih Al-Fauzan, dan para ulama lainnya.Ketiga, makna dari hadis di atas adalah tidak boleh mendukung kekeliruan dan kezaliman dari pemimpin. Ini makna yang jelas dan gamblang sekali. Tentu saja kekeliruan dan kezaliman dari siapa pun (walaupun bukan dari pemimpin) tidak boleh kita dukung atau setujui.Syekh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah menjelaskan hadits di atas dengan mengatakan,فإذا دخل عليهم بالتوجيه والإرشاد وتخفيف الشر؛ هذا هو المطلوب، أما إذا دخل عليهم ليعينهم على الظلم ويصدقهم بالكذب فهذا هو المذموم، نسأل الله العافية“Ketika seseorang menemui pemimpin untuk memberi nasehat, membimbingnya, dan meminimalkan keburukan, maka inilah yang dituntut. Adapun jika seseorang menemui pemimpin untuk menolong mereka berbuat kezaliman atau membenarkan kedustaan, maka inilah yang dicela. Nas’alullah al-‘afiyah.” (Fatawa Ad-Durus)Keempat, membenci kekeliruan dan kezaliman pemimpin bukan berarti boleh memberontak dan melepaskan ketaatan. Kekeliruan dan kezalimannya dibenci, namun perkara yang bukan kekeliruan dan bukan kezaliman tetap ditaati dan tidak memberontak.Bahkan, sikap inilah yang jelas-jelas dituntunkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Benci kekeliruannya, tetapi jangan memberontak. Sebagaimana ditunjukkan dalam banyak hadis yang akan sebutkan di poin lima.Kelima, hadis yang semakna dengan hadis di atas banyak sekali. Bukan perkara yang asing dan aneh. Yaitu tentang adanya pemimpin yang zalim dan Rasulullah menasihati jangan mendukung kezalimannya, namun beliau tetap melarang memberontak.Dari Auf bin Malik dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ia bersabda,خيار أئمتكم الذين تحبونهم ويحبونكم ويصلون عليكم وتصلون عليهم وشرار أئمتكم الذين تبغضونهم ويبغضونكم وتلعنونهم ويلعنونكم قيل يا رسول الله أفلا ننابذهم بالسيف فقال لا ما الصلاة وإذا رأيتم من ولاتكم شيئا تكرهونه فاكرهوا عمله ولا تنزعوا يدا من طاعة“Sebaik-baik pemimpin kalian adalah pemimpin yang kalian cintai, dan mereka pun mencintai kalian. Kalian mendoakan mereka, mereka pun mendoakan kalian. Seburuk-buruk pemimpin kalian adalah yang kalian benci, mereka pun benci kepada kalian. Kalian pun melaknat mereka, mereka pun melaknat kalian”. Para sahabat bertanya, “Ya Rasulullah, apakah kita perangi saja mereka dengan senjata?” Nabi menjawab, “Jangan, selama mereka masih salat. Bila kalian melihat sesuatu yang kalian benci dari pemimpin kalian, maka cukup bencilah perbuatannya, namun jangan kalian melepaskan tangan kalian dari ketaatan kepadanya.” (HR. Muslim no. 1855)Dari Ummu Salamah Hindun bintu Abi Umayyah radhiyallahu ’anha, Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam bersabda,ستكونُ أمراءُ . فتعرفونَِ وتُنْكرونَ . فمن عَرِف بَرِئ . ومن نَكِرَ سَلِمَ . ولكن من رَضِي وتابعَ قالوا : أفلا نقاتلهُم ؟ قال : لا . ما صلوا“Akan ada para pemimpin kelak. Kalian mengenal mereka dan mengingkari perbuatan mereka. Siapa yang membenci kekeliruannya, maka ia terlepas dari dosa. Siapa yang mengingkarinya, maka ia selamat. Namun, yang rida dan mengikutinya, itulah yang tidak selamat”. Para sahabat bertanya, “Apakah kita perangi saja pemimpin seperti itu?” Nabi menjawab, “Jangan, selama mereka masih salat.” (HR. Muslim no. 1854)Dari Hudzaifah Ibnul Yaman radhiyallahu ’anhu, Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam bersabda,«يَكُونُ بَعْدِي أَئِمَّةٌ لَا يَهْتَدُونَ بِهُدَايَ، وَلَا يَسْتَنُّونَ بِسُنَّتِي، وَسَيَقُومُ فِيهِمْ رِجَالٌ قُلُوبُهُمْ قُلُوبُ الشَّيَاطِينِ فِي جُثْمَانِ إِنْسٍ» ، قَالَ: قُلْتُ: كَيْفَ أَصْنَعُ يَا رَسُولَ اللهِ، إِنْ أَدْرَكْتُ ذَلِكَ؟ قَالَ: «تَسْمَعُ وَتُطِيعُ لِلْأَمِيرِ، وَإِنْ ضُرِبَ ظَهْرُكَ، وَأُخِذَ مَالُكَ، فَاسْمَعْ وَأَطِعْ“Akan datang sepeninggalku, para pemimpin yang tidak berjalan di atas petunjukku, tidak mengamalkan sunahku, dan di tengah-tengah mereka akan berdiri orang-orang yang berhati setan dengan jasad manusia.” Hudzaifah bertanya lagi, “Lalu apa yang harus diperbuat wahai Rasulullah, jika aku mendapati masa itu?” Beliau berkata, “Engkau mendengar dan taat kepada pemimpin walau punggungmu dipukul dan hartamu dirampas, tetaplah mendengar dan taat.” (HR Muslim no.1847)Ini semua menunjukkan bahwa pemimpin yang berbuat kekeliruan dan kezaliman tidak boleh didukung kekeliruan dan kezalimannya serta tidak boleh diridai. Namun, mereka dinasihati dan diingkari dengan cara-cara yang benar sesuai dengan kemampuan yang tidak menimbulkan pemberontakan dan kekacauan.Baca Juga: Taat kepada Penguasa karena Pamrih DuniawiSyekh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah mengatakan,ليس من منهج السلف التشهير بعيوب الولاة وذكر ذلك على المنابر لأن ذلك يفضي إلى الفوضى وعدم السمع والطاعة في المعروف ، ويفضي إلى الخوض الذي يضر ولا ينفع ، ولكن الطريقة المتبعة عند السلف النصيحة فيما بينهم وبين السلطان ، والكتابة إليه ، أو الاتصال بالعلماء الذين يتصلون به حتى يوجه إلى الخير“Bukan termasuk manhaj salaf, menyebarkan aib-aib pemerintah dan menyebutkannya di mimbar-mimbar. Karena hal ini akan membawa pada ‘chaos’ (kekacauan) dan akan hilangnya ketaatan pada pemerintah dalam perkara-perkara yang baik. Dan akan membawa kepada perdebatan yang bisa membahayakan dan tidak bermanfaat. Adapun metode yang digunakan para salaf adalah dengan menasihati penguasa secara privat. Dan menulis surat kepada mereka. Atau melalui para ulama yang bisa menyampaikan nasihat kepada mereka, hingga mereka bisa diarahkan kepada kebaikan.” (Majmu Fatawa wal Maqalat Mutanawwi’ah, 8: 194).Keenam, masalah taat kepada pemimpin yang zalim dan fajir adalah ijmak ulama tidak ada khilafiyah di antara ulama ahlus sunah. An-Nawawi rahimahullah mengatakan,أجمع العلماء على وجوب طاعة الأمراء في غير معصية“Para ulama ijmak akan wajibnya taat kepada ulil amri selama bukan dalam perkara maksiat.” (Syarah Shahih Muslim, 12: 222) Beliau juga mengatakan,وأما الخروج عليهم وقتالهم فحرام بإجماع المسلمين وإن كانوا فسقة ظالمين وقد تظاهرت الأحاديث بمعنى ما ذكرته وأجمع أهل السنة على أنه لا ينعزل السلطان بالفسق“Adapun memberontak kepada ulil amri dan memerangi ulil amri, hukumnya haram berdasarkan ijmak ulama. Walaupun ulil amri tersebut fasik dan zalim. Hadis-hadis yang telah saya sebutkan sangat jelas dan ahlus sunah sudah sepakat tentang tidak bolehnya memberontak kepada penguasa yang fasik.” (Syarah Shahih Muslim, 12: 228).Ketujuh, yang membedakan ahlus sunah dan ahlul bid’ah adalah masalah ketaatan kepada pemimpin yang fajir (menyimpang). Adapun taat kepada pemimpin yang saleh, maka tidak hanya semua golongan dalam Islam, bahkan semua orang berakal, orang kafir sekalipun, dan apapun agamanya, pasti akan setuju bahwa wajib taat kepada pemimpin yang saleh. Maka, yang membedakan ahlus sunah atau bukan adalah bagaimana sikap terhadap pemimpin yang fajir dan zalim.Semoga Allah Ta’ala memberi taufik.Baca Juga:Membicarakan Keburukan Penguasa, Apakah termasuk Ghibah?Petunjuk Nabi dalam Menyikapi Penguasa Muslim yang Dzalim ***Penulis: Yulian PurnamaArtikel: www.muslim.or.id🔍 Dukhan Adalah, Keutamaan Puasa Sya Ban, Arwah Orang Meninggal, Ciri Ciri Wanita Solehah Menurut Al Quran, Doa Untuk Orang Yang Mau MenikahTags: adabAkhlakAqidahfatwaFatwa Ulamahak penguasahak ulil amrikezalimannasihatnasihat islampemerintahpenguasaulil amri

Syubhat: Ahlusunah Membela Kezaliman Penguasa?

Tulisan broadcast yang entah siapa penulisnya di bawah ini sering disebar di mana-mana. Beberapa kali pertanyaan masuk menanyakan tentang tulisan ini.SyubhatSaya heran mengapa hadis ini jarang dibahas, atau hampir-hampir tak terdengar. Ataukah mungkin kita yang lalai?Rasulullah ﷺ bersabda,«اسْمَعُوا، هَلْ سَمِعْتُمْ أَنَّهُ سَيَكُونُ بَعْدِي أُمَرَاءُ؟ فَمَنْ دَخَلَ عَلَيْهِمْ فَصَدَّقَهُمْ بِكَذِبِهِمْ وَأَعَانَهُمْ عَلَى ظُلْمِهِمْ فَلَيْسَ مِنِّي وَلَسْتُ مِنْهُ وَلَيْسَ بِوَارِدٍ عَلَيَّ الحَوْضَ،َ»“Dengarkanlah, apakah kalian telah mendengar bahwa sepeninggalku akan ada para pemimpin? Siapa yang masuk kepada mereka, lalu membenarkan kedustaan mereka, dan menyokong kezaliman mereka, maka dia bukan golonganku, aku juga bukan golongannya. Dia juga tak akan menemuiku di telaga.” (HR. Tirmidzi, AN-Nasai, dan Al-Hakim)Wahai Ulamav…Wahai Ustazv…Wahai Muslimv…Ittaqullah …Kamu merasa di atas Sunah Rasul ﷺ, padahal beliau tidak akui. Karena kamu selalu membela penguasa zalim. Sadarlah!Baca Juga: Mencela dan Menjelek-jelekkan Penguasa (Pemerintah)BantahanMaka kita jawab syubhat dalam tulisan ini dalam beberapa poin:Pertama, hadis di atas memang sahih, diriwayatkan oleh At-Tirmidzi (2259), An-Nasa’i (4208), Ahmad (18151). Disahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih Sunan At-Tirmidzi. Dan lafaz di atas adalah lafaz At-Tirmidzi.Kedua, siapa yang bilang hadis ini tidak pernah dibahas? Mungkin penulis yang jarang kajian atau kurang serius dan kurang runut menuntut ilmunya. Bagi yang serius dan runut belajar akidah dan manhaj ahlusunah, pasti tidak akan asing dengan hadis seperti ini.Dengan mudah sekali akan bisa dapati penjelasan tentang hadis di atas dari penjelasan Syekh Ibnu Baz, Syekh Ibnu Al-‘Utsaimin, Syekh Shalih Al-Fauzan, dan para ulama lainnya.Ketiga, makna dari hadis di atas adalah tidak boleh mendukung kekeliruan dan kezaliman dari pemimpin. Ini makna yang jelas dan gamblang sekali. Tentu saja kekeliruan dan kezaliman dari siapa pun (walaupun bukan dari pemimpin) tidak boleh kita dukung atau setujui.Syekh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah menjelaskan hadits di atas dengan mengatakan,فإذا دخل عليهم بالتوجيه والإرشاد وتخفيف الشر؛ هذا هو المطلوب، أما إذا دخل عليهم ليعينهم على الظلم ويصدقهم بالكذب فهذا هو المذموم، نسأل الله العافية“Ketika seseorang menemui pemimpin untuk memberi nasehat, membimbingnya, dan meminimalkan keburukan, maka inilah yang dituntut. Adapun jika seseorang menemui pemimpin untuk menolong mereka berbuat kezaliman atau membenarkan kedustaan, maka inilah yang dicela. Nas’alullah al-‘afiyah.” (Fatawa Ad-Durus)Keempat, membenci kekeliruan dan kezaliman pemimpin bukan berarti boleh memberontak dan melepaskan ketaatan. Kekeliruan dan kezalimannya dibenci, namun perkara yang bukan kekeliruan dan bukan kezaliman tetap ditaati dan tidak memberontak.Bahkan, sikap inilah yang jelas-jelas dituntunkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Benci kekeliruannya, tetapi jangan memberontak. Sebagaimana ditunjukkan dalam banyak hadis yang akan sebutkan di poin lima.Kelima, hadis yang semakna dengan hadis di atas banyak sekali. Bukan perkara yang asing dan aneh. Yaitu tentang adanya pemimpin yang zalim dan Rasulullah menasihati jangan mendukung kezalimannya, namun beliau tetap melarang memberontak.Dari Auf bin Malik dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ia bersabda,خيار أئمتكم الذين تحبونهم ويحبونكم ويصلون عليكم وتصلون عليهم وشرار أئمتكم الذين تبغضونهم ويبغضونكم وتلعنونهم ويلعنونكم قيل يا رسول الله أفلا ننابذهم بالسيف فقال لا ما الصلاة وإذا رأيتم من ولاتكم شيئا تكرهونه فاكرهوا عمله ولا تنزعوا يدا من طاعة“Sebaik-baik pemimpin kalian adalah pemimpin yang kalian cintai, dan mereka pun mencintai kalian. Kalian mendoakan mereka, mereka pun mendoakan kalian. Seburuk-buruk pemimpin kalian adalah yang kalian benci, mereka pun benci kepada kalian. Kalian pun melaknat mereka, mereka pun melaknat kalian”. Para sahabat bertanya, “Ya Rasulullah, apakah kita perangi saja mereka dengan senjata?” Nabi menjawab, “Jangan, selama mereka masih salat. Bila kalian melihat sesuatu yang kalian benci dari pemimpin kalian, maka cukup bencilah perbuatannya, namun jangan kalian melepaskan tangan kalian dari ketaatan kepadanya.” (HR. Muslim no. 1855)Dari Ummu Salamah Hindun bintu Abi Umayyah radhiyallahu ’anha, Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam bersabda,ستكونُ أمراءُ . فتعرفونَِ وتُنْكرونَ . فمن عَرِف بَرِئ . ومن نَكِرَ سَلِمَ . ولكن من رَضِي وتابعَ قالوا : أفلا نقاتلهُم ؟ قال : لا . ما صلوا“Akan ada para pemimpin kelak. Kalian mengenal mereka dan mengingkari perbuatan mereka. Siapa yang membenci kekeliruannya, maka ia terlepas dari dosa. Siapa yang mengingkarinya, maka ia selamat. Namun, yang rida dan mengikutinya, itulah yang tidak selamat”. Para sahabat bertanya, “Apakah kita perangi saja pemimpin seperti itu?” Nabi menjawab, “Jangan, selama mereka masih salat.” (HR. Muslim no. 1854)Dari Hudzaifah Ibnul Yaman radhiyallahu ’anhu, Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam bersabda,«يَكُونُ بَعْدِي أَئِمَّةٌ لَا يَهْتَدُونَ بِهُدَايَ، وَلَا يَسْتَنُّونَ بِسُنَّتِي، وَسَيَقُومُ فِيهِمْ رِجَالٌ قُلُوبُهُمْ قُلُوبُ الشَّيَاطِينِ فِي جُثْمَانِ إِنْسٍ» ، قَالَ: قُلْتُ: كَيْفَ أَصْنَعُ يَا رَسُولَ اللهِ، إِنْ أَدْرَكْتُ ذَلِكَ؟ قَالَ: «تَسْمَعُ وَتُطِيعُ لِلْأَمِيرِ، وَإِنْ ضُرِبَ ظَهْرُكَ، وَأُخِذَ مَالُكَ، فَاسْمَعْ وَأَطِعْ“Akan datang sepeninggalku, para pemimpin yang tidak berjalan di atas petunjukku, tidak mengamalkan sunahku, dan di tengah-tengah mereka akan berdiri orang-orang yang berhati setan dengan jasad manusia.” Hudzaifah bertanya lagi, “Lalu apa yang harus diperbuat wahai Rasulullah, jika aku mendapati masa itu?” Beliau berkata, “Engkau mendengar dan taat kepada pemimpin walau punggungmu dipukul dan hartamu dirampas, tetaplah mendengar dan taat.” (HR Muslim no.1847)Ini semua menunjukkan bahwa pemimpin yang berbuat kekeliruan dan kezaliman tidak boleh didukung kekeliruan dan kezalimannya serta tidak boleh diridai. Namun, mereka dinasihati dan diingkari dengan cara-cara yang benar sesuai dengan kemampuan yang tidak menimbulkan pemberontakan dan kekacauan.Baca Juga: Taat kepada Penguasa karena Pamrih DuniawiSyekh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah mengatakan,ليس من منهج السلف التشهير بعيوب الولاة وذكر ذلك على المنابر لأن ذلك يفضي إلى الفوضى وعدم السمع والطاعة في المعروف ، ويفضي إلى الخوض الذي يضر ولا ينفع ، ولكن الطريقة المتبعة عند السلف النصيحة فيما بينهم وبين السلطان ، والكتابة إليه ، أو الاتصال بالعلماء الذين يتصلون به حتى يوجه إلى الخير“Bukan termasuk manhaj salaf, menyebarkan aib-aib pemerintah dan menyebutkannya di mimbar-mimbar. Karena hal ini akan membawa pada ‘chaos’ (kekacauan) dan akan hilangnya ketaatan pada pemerintah dalam perkara-perkara yang baik. Dan akan membawa kepada perdebatan yang bisa membahayakan dan tidak bermanfaat. Adapun metode yang digunakan para salaf adalah dengan menasihati penguasa secara privat. Dan menulis surat kepada mereka. Atau melalui para ulama yang bisa menyampaikan nasihat kepada mereka, hingga mereka bisa diarahkan kepada kebaikan.” (Majmu Fatawa wal Maqalat Mutanawwi’ah, 8: 194).Keenam, masalah taat kepada pemimpin yang zalim dan fajir adalah ijmak ulama tidak ada khilafiyah di antara ulama ahlus sunah. An-Nawawi rahimahullah mengatakan,أجمع العلماء على وجوب طاعة الأمراء في غير معصية“Para ulama ijmak akan wajibnya taat kepada ulil amri selama bukan dalam perkara maksiat.” (Syarah Shahih Muslim, 12: 222) Beliau juga mengatakan,وأما الخروج عليهم وقتالهم فحرام بإجماع المسلمين وإن كانوا فسقة ظالمين وقد تظاهرت الأحاديث بمعنى ما ذكرته وأجمع أهل السنة على أنه لا ينعزل السلطان بالفسق“Adapun memberontak kepada ulil amri dan memerangi ulil amri, hukumnya haram berdasarkan ijmak ulama. Walaupun ulil amri tersebut fasik dan zalim. Hadis-hadis yang telah saya sebutkan sangat jelas dan ahlus sunah sudah sepakat tentang tidak bolehnya memberontak kepada penguasa yang fasik.” (Syarah Shahih Muslim, 12: 228).Ketujuh, yang membedakan ahlus sunah dan ahlul bid’ah adalah masalah ketaatan kepada pemimpin yang fajir (menyimpang). Adapun taat kepada pemimpin yang saleh, maka tidak hanya semua golongan dalam Islam, bahkan semua orang berakal, orang kafir sekalipun, dan apapun agamanya, pasti akan setuju bahwa wajib taat kepada pemimpin yang saleh. Maka, yang membedakan ahlus sunah atau bukan adalah bagaimana sikap terhadap pemimpin yang fajir dan zalim.Semoga Allah Ta’ala memberi taufik.Baca Juga:Membicarakan Keburukan Penguasa, Apakah termasuk Ghibah?Petunjuk Nabi dalam Menyikapi Penguasa Muslim yang Dzalim ***Penulis: Yulian PurnamaArtikel: www.muslim.or.id🔍 Dukhan Adalah, Keutamaan Puasa Sya Ban, Arwah Orang Meninggal, Ciri Ciri Wanita Solehah Menurut Al Quran, Doa Untuk Orang Yang Mau MenikahTags: adabAkhlakAqidahfatwaFatwa Ulamahak penguasahak ulil amrikezalimannasihatnasihat islampemerintahpenguasaulil amri
Tulisan broadcast yang entah siapa penulisnya di bawah ini sering disebar di mana-mana. Beberapa kali pertanyaan masuk menanyakan tentang tulisan ini.SyubhatSaya heran mengapa hadis ini jarang dibahas, atau hampir-hampir tak terdengar. Ataukah mungkin kita yang lalai?Rasulullah ﷺ bersabda,«اسْمَعُوا، هَلْ سَمِعْتُمْ أَنَّهُ سَيَكُونُ بَعْدِي أُمَرَاءُ؟ فَمَنْ دَخَلَ عَلَيْهِمْ فَصَدَّقَهُمْ بِكَذِبِهِمْ وَأَعَانَهُمْ عَلَى ظُلْمِهِمْ فَلَيْسَ مِنِّي وَلَسْتُ مِنْهُ وَلَيْسَ بِوَارِدٍ عَلَيَّ الحَوْضَ،َ»“Dengarkanlah, apakah kalian telah mendengar bahwa sepeninggalku akan ada para pemimpin? Siapa yang masuk kepada mereka, lalu membenarkan kedustaan mereka, dan menyokong kezaliman mereka, maka dia bukan golonganku, aku juga bukan golongannya. Dia juga tak akan menemuiku di telaga.” (HR. Tirmidzi, AN-Nasai, dan Al-Hakim)Wahai Ulamav…Wahai Ustazv…Wahai Muslimv…Ittaqullah …Kamu merasa di atas Sunah Rasul ﷺ, padahal beliau tidak akui. Karena kamu selalu membela penguasa zalim. Sadarlah!Baca Juga: Mencela dan Menjelek-jelekkan Penguasa (Pemerintah)BantahanMaka kita jawab syubhat dalam tulisan ini dalam beberapa poin:Pertama, hadis di atas memang sahih, diriwayatkan oleh At-Tirmidzi (2259), An-Nasa’i (4208), Ahmad (18151). Disahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih Sunan At-Tirmidzi. Dan lafaz di atas adalah lafaz At-Tirmidzi.Kedua, siapa yang bilang hadis ini tidak pernah dibahas? Mungkin penulis yang jarang kajian atau kurang serius dan kurang runut menuntut ilmunya. Bagi yang serius dan runut belajar akidah dan manhaj ahlusunah, pasti tidak akan asing dengan hadis seperti ini.Dengan mudah sekali akan bisa dapati penjelasan tentang hadis di atas dari penjelasan Syekh Ibnu Baz, Syekh Ibnu Al-‘Utsaimin, Syekh Shalih Al-Fauzan, dan para ulama lainnya.Ketiga, makna dari hadis di atas adalah tidak boleh mendukung kekeliruan dan kezaliman dari pemimpin. Ini makna yang jelas dan gamblang sekali. Tentu saja kekeliruan dan kezaliman dari siapa pun (walaupun bukan dari pemimpin) tidak boleh kita dukung atau setujui.Syekh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah menjelaskan hadits di atas dengan mengatakan,فإذا دخل عليهم بالتوجيه والإرشاد وتخفيف الشر؛ هذا هو المطلوب، أما إذا دخل عليهم ليعينهم على الظلم ويصدقهم بالكذب فهذا هو المذموم، نسأل الله العافية“Ketika seseorang menemui pemimpin untuk memberi nasehat, membimbingnya, dan meminimalkan keburukan, maka inilah yang dituntut. Adapun jika seseorang menemui pemimpin untuk menolong mereka berbuat kezaliman atau membenarkan kedustaan, maka inilah yang dicela. Nas’alullah al-‘afiyah.” (Fatawa Ad-Durus)Keempat, membenci kekeliruan dan kezaliman pemimpin bukan berarti boleh memberontak dan melepaskan ketaatan. Kekeliruan dan kezalimannya dibenci, namun perkara yang bukan kekeliruan dan bukan kezaliman tetap ditaati dan tidak memberontak.Bahkan, sikap inilah yang jelas-jelas dituntunkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Benci kekeliruannya, tetapi jangan memberontak. Sebagaimana ditunjukkan dalam banyak hadis yang akan sebutkan di poin lima.Kelima, hadis yang semakna dengan hadis di atas banyak sekali. Bukan perkara yang asing dan aneh. Yaitu tentang adanya pemimpin yang zalim dan Rasulullah menasihati jangan mendukung kezalimannya, namun beliau tetap melarang memberontak.Dari Auf bin Malik dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ia bersabda,خيار أئمتكم الذين تحبونهم ويحبونكم ويصلون عليكم وتصلون عليهم وشرار أئمتكم الذين تبغضونهم ويبغضونكم وتلعنونهم ويلعنونكم قيل يا رسول الله أفلا ننابذهم بالسيف فقال لا ما الصلاة وإذا رأيتم من ولاتكم شيئا تكرهونه فاكرهوا عمله ولا تنزعوا يدا من طاعة“Sebaik-baik pemimpin kalian adalah pemimpin yang kalian cintai, dan mereka pun mencintai kalian. Kalian mendoakan mereka, mereka pun mendoakan kalian. Seburuk-buruk pemimpin kalian adalah yang kalian benci, mereka pun benci kepada kalian. Kalian pun melaknat mereka, mereka pun melaknat kalian”. Para sahabat bertanya, “Ya Rasulullah, apakah kita perangi saja mereka dengan senjata?” Nabi menjawab, “Jangan, selama mereka masih salat. Bila kalian melihat sesuatu yang kalian benci dari pemimpin kalian, maka cukup bencilah perbuatannya, namun jangan kalian melepaskan tangan kalian dari ketaatan kepadanya.” (HR. Muslim no. 1855)Dari Ummu Salamah Hindun bintu Abi Umayyah radhiyallahu ’anha, Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam bersabda,ستكونُ أمراءُ . فتعرفونَِ وتُنْكرونَ . فمن عَرِف بَرِئ . ومن نَكِرَ سَلِمَ . ولكن من رَضِي وتابعَ قالوا : أفلا نقاتلهُم ؟ قال : لا . ما صلوا“Akan ada para pemimpin kelak. Kalian mengenal mereka dan mengingkari perbuatan mereka. Siapa yang membenci kekeliruannya, maka ia terlepas dari dosa. Siapa yang mengingkarinya, maka ia selamat. Namun, yang rida dan mengikutinya, itulah yang tidak selamat”. Para sahabat bertanya, “Apakah kita perangi saja pemimpin seperti itu?” Nabi menjawab, “Jangan, selama mereka masih salat.” (HR. Muslim no. 1854)Dari Hudzaifah Ibnul Yaman radhiyallahu ’anhu, Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam bersabda,«يَكُونُ بَعْدِي أَئِمَّةٌ لَا يَهْتَدُونَ بِهُدَايَ، وَلَا يَسْتَنُّونَ بِسُنَّتِي، وَسَيَقُومُ فِيهِمْ رِجَالٌ قُلُوبُهُمْ قُلُوبُ الشَّيَاطِينِ فِي جُثْمَانِ إِنْسٍ» ، قَالَ: قُلْتُ: كَيْفَ أَصْنَعُ يَا رَسُولَ اللهِ، إِنْ أَدْرَكْتُ ذَلِكَ؟ قَالَ: «تَسْمَعُ وَتُطِيعُ لِلْأَمِيرِ، وَإِنْ ضُرِبَ ظَهْرُكَ، وَأُخِذَ مَالُكَ، فَاسْمَعْ وَأَطِعْ“Akan datang sepeninggalku, para pemimpin yang tidak berjalan di atas petunjukku, tidak mengamalkan sunahku, dan di tengah-tengah mereka akan berdiri orang-orang yang berhati setan dengan jasad manusia.” Hudzaifah bertanya lagi, “Lalu apa yang harus diperbuat wahai Rasulullah, jika aku mendapati masa itu?” Beliau berkata, “Engkau mendengar dan taat kepada pemimpin walau punggungmu dipukul dan hartamu dirampas, tetaplah mendengar dan taat.” (HR Muslim no.1847)Ini semua menunjukkan bahwa pemimpin yang berbuat kekeliruan dan kezaliman tidak boleh didukung kekeliruan dan kezalimannya serta tidak boleh diridai. Namun, mereka dinasihati dan diingkari dengan cara-cara yang benar sesuai dengan kemampuan yang tidak menimbulkan pemberontakan dan kekacauan.Baca Juga: Taat kepada Penguasa karena Pamrih DuniawiSyekh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah mengatakan,ليس من منهج السلف التشهير بعيوب الولاة وذكر ذلك على المنابر لأن ذلك يفضي إلى الفوضى وعدم السمع والطاعة في المعروف ، ويفضي إلى الخوض الذي يضر ولا ينفع ، ولكن الطريقة المتبعة عند السلف النصيحة فيما بينهم وبين السلطان ، والكتابة إليه ، أو الاتصال بالعلماء الذين يتصلون به حتى يوجه إلى الخير“Bukan termasuk manhaj salaf, menyebarkan aib-aib pemerintah dan menyebutkannya di mimbar-mimbar. Karena hal ini akan membawa pada ‘chaos’ (kekacauan) dan akan hilangnya ketaatan pada pemerintah dalam perkara-perkara yang baik. Dan akan membawa kepada perdebatan yang bisa membahayakan dan tidak bermanfaat. Adapun metode yang digunakan para salaf adalah dengan menasihati penguasa secara privat. Dan menulis surat kepada mereka. Atau melalui para ulama yang bisa menyampaikan nasihat kepada mereka, hingga mereka bisa diarahkan kepada kebaikan.” (Majmu Fatawa wal Maqalat Mutanawwi’ah, 8: 194).Keenam, masalah taat kepada pemimpin yang zalim dan fajir adalah ijmak ulama tidak ada khilafiyah di antara ulama ahlus sunah. An-Nawawi rahimahullah mengatakan,أجمع العلماء على وجوب طاعة الأمراء في غير معصية“Para ulama ijmak akan wajibnya taat kepada ulil amri selama bukan dalam perkara maksiat.” (Syarah Shahih Muslim, 12: 222) Beliau juga mengatakan,وأما الخروج عليهم وقتالهم فحرام بإجماع المسلمين وإن كانوا فسقة ظالمين وقد تظاهرت الأحاديث بمعنى ما ذكرته وأجمع أهل السنة على أنه لا ينعزل السلطان بالفسق“Adapun memberontak kepada ulil amri dan memerangi ulil amri, hukumnya haram berdasarkan ijmak ulama. Walaupun ulil amri tersebut fasik dan zalim. Hadis-hadis yang telah saya sebutkan sangat jelas dan ahlus sunah sudah sepakat tentang tidak bolehnya memberontak kepada penguasa yang fasik.” (Syarah Shahih Muslim, 12: 228).Ketujuh, yang membedakan ahlus sunah dan ahlul bid’ah adalah masalah ketaatan kepada pemimpin yang fajir (menyimpang). Adapun taat kepada pemimpin yang saleh, maka tidak hanya semua golongan dalam Islam, bahkan semua orang berakal, orang kafir sekalipun, dan apapun agamanya, pasti akan setuju bahwa wajib taat kepada pemimpin yang saleh. Maka, yang membedakan ahlus sunah atau bukan adalah bagaimana sikap terhadap pemimpin yang fajir dan zalim.Semoga Allah Ta’ala memberi taufik.Baca Juga:Membicarakan Keburukan Penguasa, Apakah termasuk Ghibah?Petunjuk Nabi dalam Menyikapi Penguasa Muslim yang Dzalim ***Penulis: Yulian PurnamaArtikel: www.muslim.or.id🔍 Dukhan Adalah, Keutamaan Puasa Sya Ban, Arwah Orang Meninggal, Ciri Ciri Wanita Solehah Menurut Al Quran, Doa Untuk Orang Yang Mau MenikahTags: adabAkhlakAqidahfatwaFatwa Ulamahak penguasahak ulil amrikezalimannasihatnasihat islampemerintahpenguasaulil amri


Tulisan broadcast yang entah siapa penulisnya di bawah ini sering disebar di mana-mana. Beberapa kali pertanyaan masuk menanyakan tentang tulisan ini.SyubhatSaya heran mengapa hadis ini jarang dibahas, atau hampir-hampir tak terdengar. Ataukah mungkin kita yang lalai?Rasulullah ﷺ bersabda,«اسْمَعُوا، هَلْ سَمِعْتُمْ أَنَّهُ سَيَكُونُ بَعْدِي أُمَرَاءُ؟ فَمَنْ دَخَلَ عَلَيْهِمْ فَصَدَّقَهُمْ بِكَذِبِهِمْ وَأَعَانَهُمْ عَلَى ظُلْمِهِمْ فَلَيْسَ مِنِّي وَلَسْتُ مِنْهُ وَلَيْسَ بِوَارِدٍ عَلَيَّ الحَوْضَ،َ»“Dengarkanlah, apakah kalian telah mendengar bahwa sepeninggalku akan ada para pemimpin? Siapa yang masuk kepada mereka, lalu membenarkan kedustaan mereka, dan menyokong kezaliman mereka, maka dia bukan golonganku, aku juga bukan golongannya. Dia juga tak akan menemuiku di telaga.” (HR. Tirmidzi, AN-Nasai, dan Al-Hakim)Wahai Ulamav…Wahai Ustazv…Wahai Muslimv…Ittaqullah …Kamu merasa di atas Sunah Rasul ﷺ, padahal beliau tidak akui. Karena kamu selalu membela penguasa zalim. Sadarlah!Baca Juga: Mencela dan Menjelek-jelekkan Penguasa (Pemerintah)BantahanMaka kita jawab syubhat dalam tulisan ini dalam beberapa poin:Pertama, hadis di atas memang sahih, diriwayatkan oleh At-Tirmidzi (2259), An-Nasa’i (4208), Ahmad (18151). Disahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih Sunan At-Tirmidzi. Dan lafaz di atas adalah lafaz At-Tirmidzi.Kedua, siapa yang bilang hadis ini tidak pernah dibahas? Mungkin penulis yang jarang kajian atau kurang serius dan kurang runut menuntut ilmunya. Bagi yang serius dan runut belajar akidah dan manhaj ahlusunah, pasti tidak akan asing dengan hadis seperti ini.Dengan mudah sekali akan bisa dapati penjelasan tentang hadis di atas dari penjelasan Syekh Ibnu Baz, Syekh Ibnu Al-‘Utsaimin, Syekh Shalih Al-Fauzan, dan para ulama lainnya.Ketiga, makna dari hadis di atas adalah tidak boleh mendukung kekeliruan dan kezaliman dari pemimpin. Ini makna yang jelas dan gamblang sekali. Tentu saja kekeliruan dan kezaliman dari siapa pun (walaupun bukan dari pemimpin) tidak boleh kita dukung atau setujui.Syekh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah menjelaskan hadits di atas dengan mengatakan,فإذا دخل عليهم بالتوجيه والإرشاد وتخفيف الشر؛ هذا هو المطلوب، أما إذا دخل عليهم ليعينهم على الظلم ويصدقهم بالكذب فهذا هو المذموم، نسأل الله العافية“Ketika seseorang menemui pemimpin untuk memberi nasehat, membimbingnya, dan meminimalkan keburukan, maka inilah yang dituntut. Adapun jika seseorang menemui pemimpin untuk menolong mereka berbuat kezaliman atau membenarkan kedustaan, maka inilah yang dicela. Nas’alullah al-‘afiyah.” (Fatawa Ad-Durus)Keempat, membenci kekeliruan dan kezaliman pemimpin bukan berarti boleh memberontak dan melepaskan ketaatan. Kekeliruan dan kezalimannya dibenci, namun perkara yang bukan kekeliruan dan bukan kezaliman tetap ditaati dan tidak memberontak.Bahkan, sikap inilah yang jelas-jelas dituntunkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Benci kekeliruannya, tetapi jangan memberontak. Sebagaimana ditunjukkan dalam banyak hadis yang akan sebutkan di poin lima.Kelima, hadis yang semakna dengan hadis di atas banyak sekali. Bukan perkara yang asing dan aneh. Yaitu tentang adanya pemimpin yang zalim dan Rasulullah menasihati jangan mendukung kezalimannya, namun beliau tetap melarang memberontak.Dari Auf bin Malik dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ia bersabda,خيار أئمتكم الذين تحبونهم ويحبونكم ويصلون عليكم وتصلون عليهم وشرار أئمتكم الذين تبغضونهم ويبغضونكم وتلعنونهم ويلعنونكم قيل يا رسول الله أفلا ننابذهم بالسيف فقال لا ما الصلاة وإذا رأيتم من ولاتكم شيئا تكرهونه فاكرهوا عمله ولا تنزعوا يدا من طاعة“Sebaik-baik pemimpin kalian adalah pemimpin yang kalian cintai, dan mereka pun mencintai kalian. Kalian mendoakan mereka, mereka pun mendoakan kalian. Seburuk-buruk pemimpin kalian adalah yang kalian benci, mereka pun benci kepada kalian. Kalian pun melaknat mereka, mereka pun melaknat kalian”. Para sahabat bertanya, “Ya Rasulullah, apakah kita perangi saja mereka dengan senjata?” Nabi menjawab, “Jangan, selama mereka masih salat. Bila kalian melihat sesuatu yang kalian benci dari pemimpin kalian, maka cukup bencilah perbuatannya, namun jangan kalian melepaskan tangan kalian dari ketaatan kepadanya.” (HR. Muslim no. 1855)Dari Ummu Salamah Hindun bintu Abi Umayyah radhiyallahu ’anha, Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam bersabda,ستكونُ أمراءُ . فتعرفونَِ وتُنْكرونَ . فمن عَرِف بَرِئ . ومن نَكِرَ سَلِمَ . ولكن من رَضِي وتابعَ قالوا : أفلا نقاتلهُم ؟ قال : لا . ما صلوا“Akan ada para pemimpin kelak. Kalian mengenal mereka dan mengingkari perbuatan mereka. Siapa yang membenci kekeliruannya, maka ia terlepas dari dosa. Siapa yang mengingkarinya, maka ia selamat. Namun, yang rida dan mengikutinya, itulah yang tidak selamat”. Para sahabat bertanya, “Apakah kita perangi saja pemimpin seperti itu?” Nabi menjawab, “Jangan, selama mereka masih salat.” (HR. Muslim no. 1854)Dari Hudzaifah Ibnul Yaman radhiyallahu ’anhu, Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam bersabda,«يَكُونُ بَعْدِي أَئِمَّةٌ لَا يَهْتَدُونَ بِهُدَايَ، وَلَا يَسْتَنُّونَ بِسُنَّتِي، وَسَيَقُومُ فِيهِمْ رِجَالٌ قُلُوبُهُمْ قُلُوبُ الشَّيَاطِينِ فِي جُثْمَانِ إِنْسٍ» ، قَالَ: قُلْتُ: كَيْفَ أَصْنَعُ يَا رَسُولَ اللهِ، إِنْ أَدْرَكْتُ ذَلِكَ؟ قَالَ: «تَسْمَعُ وَتُطِيعُ لِلْأَمِيرِ، وَإِنْ ضُرِبَ ظَهْرُكَ، وَأُخِذَ مَالُكَ، فَاسْمَعْ وَأَطِعْ“Akan datang sepeninggalku, para pemimpin yang tidak berjalan di atas petunjukku, tidak mengamalkan sunahku, dan di tengah-tengah mereka akan berdiri orang-orang yang berhati setan dengan jasad manusia.” Hudzaifah bertanya lagi, “Lalu apa yang harus diperbuat wahai Rasulullah, jika aku mendapati masa itu?” Beliau berkata, “Engkau mendengar dan taat kepada pemimpin walau punggungmu dipukul dan hartamu dirampas, tetaplah mendengar dan taat.” (HR Muslim no.1847)Ini semua menunjukkan bahwa pemimpin yang berbuat kekeliruan dan kezaliman tidak boleh didukung kekeliruan dan kezalimannya serta tidak boleh diridai. Namun, mereka dinasihati dan diingkari dengan cara-cara yang benar sesuai dengan kemampuan yang tidak menimbulkan pemberontakan dan kekacauan.Baca Juga: Taat kepada Penguasa karena Pamrih DuniawiSyekh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah mengatakan,ليس من منهج السلف التشهير بعيوب الولاة وذكر ذلك على المنابر لأن ذلك يفضي إلى الفوضى وعدم السمع والطاعة في المعروف ، ويفضي إلى الخوض الذي يضر ولا ينفع ، ولكن الطريقة المتبعة عند السلف النصيحة فيما بينهم وبين السلطان ، والكتابة إليه ، أو الاتصال بالعلماء الذين يتصلون به حتى يوجه إلى الخير“Bukan termasuk manhaj salaf, menyebarkan aib-aib pemerintah dan menyebutkannya di mimbar-mimbar. Karena hal ini akan membawa pada ‘chaos’ (kekacauan) dan akan hilangnya ketaatan pada pemerintah dalam perkara-perkara yang baik. Dan akan membawa kepada perdebatan yang bisa membahayakan dan tidak bermanfaat. Adapun metode yang digunakan para salaf adalah dengan menasihati penguasa secara privat. Dan menulis surat kepada mereka. Atau melalui para ulama yang bisa menyampaikan nasihat kepada mereka, hingga mereka bisa diarahkan kepada kebaikan.” (Majmu Fatawa wal Maqalat Mutanawwi’ah, 8: 194).Keenam, masalah taat kepada pemimpin yang zalim dan fajir adalah ijmak ulama tidak ada khilafiyah di antara ulama ahlus sunah. An-Nawawi rahimahullah mengatakan,أجمع العلماء على وجوب طاعة الأمراء في غير معصية“Para ulama ijmak akan wajibnya taat kepada ulil amri selama bukan dalam perkara maksiat.” (Syarah Shahih Muslim, 12: 222) Beliau juga mengatakan,وأما الخروج عليهم وقتالهم فحرام بإجماع المسلمين وإن كانوا فسقة ظالمين وقد تظاهرت الأحاديث بمعنى ما ذكرته وأجمع أهل السنة على أنه لا ينعزل السلطان بالفسق“Adapun memberontak kepada ulil amri dan memerangi ulil amri, hukumnya haram berdasarkan ijmak ulama. Walaupun ulil amri tersebut fasik dan zalim. Hadis-hadis yang telah saya sebutkan sangat jelas dan ahlus sunah sudah sepakat tentang tidak bolehnya memberontak kepada penguasa yang fasik.” (Syarah Shahih Muslim, 12: 228).Ketujuh, yang membedakan ahlus sunah dan ahlul bid’ah adalah masalah ketaatan kepada pemimpin yang fajir (menyimpang). Adapun taat kepada pemimpin yang saleh, maka tidak hanya semua golongan dalam Islam, bahkan semua orang berakal, orang kafir sekalipun, dan apapun agamanya, pasti akan setuju bahwa wajib taat kepada pemimpin yang saleh. Maka, yang membedakan ahlus sunah atau bukan adalah bagaimana sikap terhadap pemimpin yang fajir dan zalim.Semoga Allah Ta’ala memberi taufik.Baca Juga:Membicarakan Keburukan Penguasa, Apakah termasuk Ghibah?Petunjuk Nabi dalam Menyikapi Penguasa Muslim yang Dzalim ***Penulis: Yulian PurnamaArtikel: www.muslim.or.id🔍 Dukhan Adalah, Keutamaan Puasa Sya Ban, Arwah Orang Meninggal, Ciri Ciri Wanita Solehah Menurut Al Quran, Doa Untuk Orang Yang Mau MenikahTags: adabAkhlakAqidahfatwaFatwa Ulamahak penguasahak ulil amrikezalimannasihatnasihat islampemerintahpenguasaulil amri

Khotbah Jumat: 6 Kekeliruan dalam Merayakan Idul Fitri

Daftar Isi sembunyikan 1. Khotbah pertama 1.1. Kesalahan pertama: salah dalam memaknai Idul Fitri 1.2. Kesalahan kedua: berkeyakinan adanya syariat mengisi malam ‘Ied dengan ibadah khusus 1.3. Kesalahan ketiga: mengkhususkan ziarah kubur pada hari raya 1.4. Kesalahan keempat: melalaikan salat berjamaah dan meninggalkan salat subuh karena begadang di malam harinya 1.5. Kesalahan kelima: bercampur baur dan berdesak-desakan antara laki-laki dan wanita di tempat salat, jalan-jalan, atau selainnya 1.6. Kesalahan keenam: keluarnya sebagian wanita dalam keadaan memakai wewangian, berhias, dan terbuka auratnya 2. Khotbah Kedua Khotbah pertamaالسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَركَاتُهُ.إِنّ الْحَمْدَ ِللهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ.أَشْهَدُ أَنْ لَاۧ إِلٰهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ.اَللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلٰى مَحَمَّدِ نِالْمُجْتَبٰى، وَعَلٰى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَهْلِ التُّقٰى وَالْوَفٰى. أَمَّا بَعْدُ فَيَاأَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ! أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ وَطَاعَتِهِ فَقَدْ فَازَ مَنِ اتَّقَى.فَقَالَ اللهُ تَعَالٰى فِيْ كِتَابِهِ الْكَرِيْمِ:يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًاMa’asyiral muslimin, jemaah masjid yang dimuliakan Allah Ta’ala.Mengawali khotbah kali ini, khatib berwasiat kepada diri khatib pribadi dan jemaah sekalian agar senantiasa meningkatkan kualitas keimanan dan ketakwaan kita kepada Allah Ta’ala. Terlebih lagi kita telah berada di penghujung bulan Ramadan yang sangat mulia ini. Kita tingkatkan kualitas keimanan dan ketakwaan itu baik dengan menjalankan seluruh kewajiban yang telah diwajibkan Allah Ta’ala, maupun memperbanyak amalan sunah yang akan menyempurnakan amal ibadah wajib kita. Selain itu, tidak kalah penting juga untuk meninggalkan seluruh larangan Allah Ta’ala.Sesungguhnya suksesnya seorang muslim di dalam melewati bulan Ramadan diukur dengan tingkat keimanan dan ketakwaan mereka. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ“Barang siapa yang puasa Ramadan karena iman dan mengharapkan pahala, akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu” (HR. Bukhari no. 2014).Terampuni dosa-dosa kita merupakan indikasi baik dan sukses kita di dalam bulan suci ini. Pada hadis yang telah kita sebutkan, ampunan Allah Ta’ala hanya akan didapatkan oleh mereka yang menjalani puasa ini dengan penuh keimanan dan pengharapan pahala.Selanjutnya, tak lupa puji dan syukur senantiasa kita haturkan kepada Allah Ta’ala, Rabb semesta alam, atas semua limpahan nikmat dan rezeki yang telah Allah Ta’ala berikan kepada kita. Baik rezeki itu berupa nikmat iman, nikmat kesehatan, dan yang tak kalah penting nikmat taufik serta hidayah. Sehingga kita masih diberikan kesempatan untuk beribadah bersama, melaksanakan salat Jumat terakhir di bulan Ramadan ini.Sebentar lagi, kaum muslimin akan merayakan hari raya Idul Fitri. Hari suka cita, hari yang penuh kegembiraan, dan kebahagiaan. Kegembiraan berupa kesempatan untuk menyelesaikan bulan Ramadan ini dengan beramal. Kebahagiaan berupa kemampuan untuk menjalankan puasa yang telah Allah Ta’ala wajibkan.Baca Juga: Berpuasa Ramadhan Selama 28 Atau 31 Hari, Apa Yang Harus Dilakukan?Ma’asyiral muslimin, jemaah Salat Jumat yang dirahmati Allah Ta’ala.Di dalam merayakan hari raya Idul Fitri yang penuh berkah ini, syariat telah memberikan begitu banyak tuntunan dan petunjuk yang disunahkan untuk kita lakukan. Bahkan ada beberapa amalan yang sangat ditekankan untuk dilakukan di hari raya ini. Sayangnya, masih banyak sekali kekeliruan-kekeliruan yang terjadi di masyarakat kita saat merayakan Idul Fitri.Ma’asyiral muslimin rahimakumullah, pada kesempatan kali ini kita akan membahas bersama 6 kekeliruan yang sering terjadi pada masyarakat kita saat merayakan hari raya Idul Fitri.Kesalahan pertama: salah dalam memaknai Idul FitriBanyak masyarakat kita menganggap makna Idul Fitri adalah ‘kembali suci’. Selain itu, mereka juga berkeyakinan bahwa ketika Idul Fitri, semua muslim dosanya diampuni. Kedua anggapan ini tidak tepat.Pertama, Idul Fitri berasal dari dua kata; ‘ied (Arab: عيد) dan al-fitr (Arab: الفطر ).Kata ‘ied secara bahasa berasal dari kata ‘aada – ya’uudu (Arab: عاد – يعود), yang artinya kembali. Hari raya disebut ‘ied karena hari raya terjadi secara berulang-ulang, dimeriahkan setiap tahun, dan pada waktu yang sama.Sedangkan kata al-fitr berasal dari kata afthara – yufthiru (Arab: أفطر – يفطر ), yang artinya berbuka atau tidak lagi berpuasa. Berbeda dengan anggapan kebanyakan orang Indonesia. Seringkali memaknainya dengan ‘fitrah’ dan ini jelas salah. Kedua kata tersebut memiliki makna berbeda dan penggunaannya pun berbeda. Oleh karena itu, perayaan ini disebut Idul Fitri karena hari raya ini dimeriahkan bersamaan dengan keadaan kaum muslimin yang tidak lagi berpuasa Ramadan.Kedua, konsekuensi dari kesalahan mengartikan Idul Fitri ini berakibat pada anggapan bahwa seluruh kaum muslimin di hari raya ini ‘kembali suci’ atau ‘suci seperti bayi’. Maksudnya, diampuni dosanya sebagaimana bayi yang baru lahir.Keyakinan semacam ini termasuk kekeliruan yang sangat fatal. Berkeyakinan bahwa semua orang yang menjalankan puasa Ramadan dosanya diampuni dan menjadi suci, sama dengan memastikan bahwa seluruh amal puasa kaum muslimin telah diterima oleh Allah Ta’ala. Menganggap bahwa puasanya menjadi kaffarah (penghapus) terhadap semua dosa yang meraka lakukan, baik dosa besar maupun dosa kecil. Padahal tidak ada orang yang bisa memastikan hal ini karena tidak ada satu pun makhluk yang tahu apakah amalnya diterima oleh Allah Ta’ala ataukah tidak. Bahkan para sahabat sekali pun tidak pernah merasa yakin bahwa amal mereka di bulan Ramadan ini diterima oleh Allah Ta’ala. Mu’alla bin Fadl mengatakan,كانوا يدعون الله تعالى ستة أشهر أن يبلغهم رمضان يدعونه ستة أشهر أن يتقبل منهم“Dulu para sahabat, selama enam bulan sebelum datang bulan Ramadan, mereka berdoa agar Allah mempertemukan mereka dengan bulan Ramadan. Kemudian, selama enam bulan sesudah Ramadan, mereka berdoa agar Allah menerima amal mereka ketika di bulan Ramadan” (Lathaiful Ma›arif, Ibnu Rajab, hal. 264).Baca Juga: Tetap Melakukan Shalat Malam Setelah Bulan RamadhanKesalahan kedua: berkeyakinan adanya syariat mengisi malam ‘Ied dengan ibadah khususAnggapan ini termasuk bidah dan tidak ada dalil dari Rasulullah Shalllallahu ‘alaihi wasallam. Adapun riwayat yang menjelaskan tentang amalan di malam ‘Ied,من أحيا ليلة العيد لم يمت قلبه يوم تموت القلوب“Siapa yang menghidupkan malam ‘Ied, hatinya tidak akan mati saat banyak hati yang mati”Hadis ini lemah dan tidak sahih. Sumbernya berasal dari dua riwayat, salah satunya maudhu’ (palsu) dan yang satu lagi sangat lemah sekali. (Lihat Silsilah Al-Ahadits Ad-Dhaifah wal Maudhu’ah, karya Syekh Al-Albany, 520-521).Oleh karena itu, tidak disyariatkan mengkhususkan malam ‘Ied dengan mendirikan salat malam dibandingkan dengan malam-malam lainnya. Kecuali kalau orang tersebut memang terbiasa melakukan salat malam pada selain malam ‘Ied.Kesalahan ketiga: mengkhususkan ziarah kubur pada hari rayaHal ini bertentangan dengan tujuan dan syiar di hari raya, yaitu mengisinya dengan kegembiraan dan kesenangan. Di sisi lain, hal ini juga bertentangan dengan petunjuk Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam melarang umatnya dari menjadikan kubur sebagai ‘Ied (perayaan) karena mengkhususkan ziarah kubur di momen hari raya ini termasuk dalam makna menjadikannya sebagai ‘Ied. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda yang artinya,“Janganlah kalian jadikan rumah-rumah kalian sebagai pemakaman, dan janganlah kalian jadikan makamku sebagai ‘Ied (tempat perayaan). Serta ucapkanlah selawat untukku, karena sesungguhnya ucapan selawat kalian akan sampai kepadaku di mana saja kalian berada” (HR. Abu Daud dengan sanad hasan, dan para perawinya ṡiqāt).Di dalam hadis tersebut, Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam dengan tegas melarang umatnya menjadikan makamnya sebagai ‘Ied. Lalu bagaimana dengan kuburan yang lain? Tentu saja hukumnya lebih ditekankan lagi dan larangannya lebih tegas.Kesalahan keempat: melalaikan salat berjamaah dan meninggalkan salat subuh karena begadang di malam harinyaSangat disayangkan, perkara ini seringkali diremehkan oleh sebagian kaum muslimin. Padahal Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إِنَّ أَثْقَلَ صَلاةٍ عَلَى الْمُنَافِقِينَ صَلاةُ الْعِشَاءِ وَصَلاةُ الْفَجْرِ وَلَوْ يَعْلَمُونَ مَا فِيهِمَا لأَتَوْهُمَا وَلَوْ حَبْوًا وَلَقَدْ هَمَمْتُ أَنْ آمُرَ بِالصَّلاةِ فَتُقَامَ ثُمَّ آمُرَ رَجُلا فَيُصَلِّيَ بِالنَّاسِ ثُمَّ أَنْطَلِقَ مَعِي بِرِجَالٍ مَعَهُمْ حُزَمٌ مِنْ حَطَبٍ إِلَى قَوْمٍ لا يَشْهَدُونَ الصَّلاةَ فَأُحَرِّقَ عَلَيْهِمْ بُيُوتَهُمْ بِالنَّار“Salat yang paling berat bagi orang-orang munafik adalah salat Isya dan salat Fajar. Seandainya mereka tahu keutamaan yang terdapat di dalamnya, niscaya mereka akan mendatanginya walaupun dengan merangkak. Sungguh aku ingin memerintahkan salat dimulai dan aku minta seseorang menjadi imam salat. Sedangkan aku pergi bersama beberapa orang yang membawa kayu bakar menuju suatu kaum yang tidak hadir salat, lalu aku bakar rumah-rumah mereka dengan api” (HR. Muslim no. 651).Di hadis yang lain, Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,العهد الذي بيننا وبينهم الصلاة فمن تركها فقد كفر“Janji antara kami dan mereka adalah salat. Siapa yang meninggalkannya, maka sungguh dia telah kafir” (HR. Tirmizi no. 2621, An-Nasa’i no. 463. Dinyatakan sahih oleh Al-Albany dalam Shahih Tirmizi).Baca Juga: Bukan Pura-pura Bersedih pada Perpisahan dengan RamadhanKesalahan kelima: bercampur baur dan berdesak-desakan antara laki-laki dan wanita di tempat salat, jalan-jalan, atau selainnyaAllah Ta’ala berfirman,ولا تقربوا الزنى إنه كان فاحشة وساء سبيلا“Dan janganlah kamu mendekati zina, itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk” (QS. Al-Isra’: 32).Saat menafsirkan ayat ini, Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan, “Allah Ta’ala melarang hamba-hamba-Nya dari perbuatan zina dan perbuatan yang mendekatkan kepada zina, yaitu ber-ikhtilath (bercampur-baur) dengan sebab-sebabnya dan segala hal yang mendorong kepada zina tersebut” (Umdatut Tafsir, 2: 428).Oleh karena itu, yang bisa dilakukan seorang laki-laki hendaknya ia tidak langsung pulang dari tempat salat atau masjid sebelum kaum wanita telah pulang terlebih dahulu.Kesalahan keenam: keluarnya sebagian wanita dalam keadaan memakai wewangian, berhias, dan terbuka auratnyaSungguh ini termasuk pelanggaran yang sering terjadi, dan termasuk perkara yang sering diremehkan orang-orang. Padahal Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,أَيُّمَا امْرَأَةٍ اسْتَعْطَرَتْ فَمَرَّتْ عَلَى قَوْمٍ لِيَجِدُوا مِنْ رِيحِهَا فَهِيَ زَانِيَةٌ“Siapa saja wanita yang memakai wewangian, lalu melewati sebuah kaum agar mereka mencium wanginya, maka dia telah berzina”. (HR. Nasa’i no. 5126; Tirmizi no. 2786. Dinyatakan hasan oleh Al-Albany dalam Shahih At-Targhib wa At-Tarhib, no. 2019).Para orang tua dan para suami hendaknya tegas di dalam perkara ini, wajib hukumnya untuk mengarahkan anak-anak perempuan serta istrinya agar tidak berbuat hal tersebut, serta mengambil tindakan apabila diperlukan.Jamaah salat Jumat yang berbahagia.Akhir kata, hari raya Idul Fitri yang akan kita rayakan ini termasuk salah satu nikmat Allah Ta’ala yang patut kita syukuri. Bermaksiat kepada-Nya dan menyalahi syariat-Nya bukanlah termasuk bentuk rasa syukur kepada Allah Ta’ala yang telah memberikan nikmat.Semoga Allah Ta’ala menjadikan kita salah satu hambanya yang bisa menikmati perayaan Idul Fitri ini dengan hati yang bersih, jauh dari keteledoran, kekeliruan, dan bisa memberikan kebahagiaan ini untuk orang lain.Wallahu a’lam bisshowaab.أَقُوْلُ قَوْلِيْ هٰذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ، إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُKhotbah Keduaاَلْحَمْدُ للهِ وَكَفَى، وَأُصَلِّيْ وَأُسَلِّمُ عَلَى مُحَمَّدٍ الْمُصْطَفَى، وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَهْلِ الْوَفَا. أَشْهَدُ أَنْ لَّا إِلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ أَمَّا بَعْدُ،فَيَا أَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ عَظِيْمٍ، أَمَرَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَالسَّلَامِ عَلَى نَبِيِّهِ الْكَرِيْمِ فَقَالَ: إِنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا،اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌاَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ والْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ،اللهم ادْفَعْ عَنَّا الْبَلَاءَ وَالْغَلَاءَ وَالْوَبَاءَ وَالْفَحْشَاءَ وَالْمُنْكَرَ وَالْبَغْيَ وَالسُّيُوْفَ الْمُخْتَلِفَةَ وَالشَّدَائِدَ وَالْمِحَنَ، مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، مِنْ بَلَدِنَا هَذَا خَاصَّةً وَمِنْ بُلْدَانِ الْمُسْلِمِيْنَ عَامَّةً، إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌرَبّنَا لاَتُؤَاخِذْ نَا إِنْ نَسِيْنَا أَوْ أَخْطَأْنَا رَبّنَا وَلاَ تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الّذِيْنَ مِنْ قَبْلِنَا رَبّنَا وَلاَ تًحَمّلْنَا مَالاَ طَاقَةَ لَنَا بِهِ وَاعْفُ عَنّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا أَنْتَ مَوْلاَنَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِيْنَ.اللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَىاللهمّ أحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِي الأُمُورِ كُلِّهَا، وَأجِرْنَا مِنْ خِزْيِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِرَبَنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِ.وَالْحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالَمِيْنَعِبَادَ اللهِ، إنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى ويَنْهَى عَنِ الفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ Baca Juga:Tanda Amalan Di Bulan Ramadhan DiterimaAkhir Bulan Ramadhan: Antara Tauhid dan Istighfar***Penulis: Muhammad Idris, Lc.Artikel: Muslim.or.id🔍 Apa Itu Dukhan, Menjelang Idul Fitri, Keutamaan Puasa Di Bulan Sya Ban, Hujan Dalam Islam, Dzikir Sore Sesuai SunnahTags: bulan ramadhankeutamaan bulan ramadhankhutbahkhutbah jumatmateri khutbah jumatnasihatnasihat islamnasihat ramadhanRamadhanteks khutbahteks khutbah jumat

Khotbah Jumat: 6 Kekeliruan dalam Merayakan Idul Fitri

Daftar Isi sembunyikan 1. Khotbah pertama 1.1. Kesalahan pertama: salah dalam memaknai Idul Fitri 1.2. Kesalahan kedua: berkeyakinan adanya syariat mengisi malam ‘Ied dengan ibadah khusus 1.3. Kesalahan ketiga: mengkhususkan ziarah kubur pada hari raya 1.4. Kesalahan keempat: melalaikan salat berjamaah dan meninggalkan salat subuh karena begadang di malam harinya 1.5. Kesalahan kelima: bercampur baur dan berdesak-desakan antara laki-laki dan wanita di tempat salat, jalan-jalan, atau selainnya 1.6. Kesalahan keenam: keluarnya sebagian wanita dalam keadaan memakai wewangian, berhias, dan terbuka auratnya 2. Khotbah Kedua Khotbah pertamaالسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَركَاتُهُ.إِنّ الْحَمْدَ ِللهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ.أَشْهَدُ أَنْ لَاۧ إِلٰهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ.اَللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلٰى مَحَمَّدِ نِالْمُجْتَبٰى، وَعَلٰى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَهْلِ التُّقٰى وَالْوَفٰى. أَمَّا بَعْدُ فَيَاأَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ! أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ وَطَاعَتِهِ فَقَدْ فَازَ مَنِ اتَّقَى.فَقَالَ اللهُ تَعَالٰى فِيْ كِتَابِهِ الْكَرِيْمِ:يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًاMa’asyiral muslimin, jemaah masjid yang dimuliakan Allah Ta’ala.Mengawali khotbah kali ini, khatib berwasiat kepada diri khatib pribadi dan jemaah sekalian agar senantiasa meningkatkan kualitas keimanan dan ketakwaan kita kepada Allah Ta’ala. Terlebih lagi kita telah berada di penghujung bulan Ramadan yang sangat mulia ini. Kita tingkatkan kualitas keimanan dan ketakwaan itu baik dengan menjalankan seluruh kewajiban yang telah diwajibkan Allah Ta’ala, maupun memperbanyak amalan sunah yang akan menyempurnakan amal ibadah wajib kita. Selain itu, tidak kalah penting juga untuk meninggalkan seluruh larangan Allah Ta’ala.Sesungguhnya suksesnya seorang muslim di dalam melewati bulan Ramadan diukur dengan tingkat keimanan dan ketakwaan mereka. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ“Barang siapa yang puasa Ramadan karena iman dan mengharapkan pahala, akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu” (HR. Bukhari no. 2014).Terampuni dosa-dosa kita merupakan indikasi baik dan sukses kita di dalam bulan suci ini. Pada hadis yang telah kita sebutkan, ampunan Allah Ta’ala hanya akan didapatkan oleh mereka yang menjalani puasa ini dengan penuh keimanan dan pengharapan pahala.Selanjutnya, tak lupa puji dan syukur senantiasa kita haturkan kepada Allah Ta’ala, Rabb semesta alam, atas semua limpahan nikmat dan rezeki yang telah Allah Ta’ala berikan kepada kita. Baik rezeki itu berupa nikmat iman, nikmat kesehatan, dan yang tak kalah penting nikmat taufik serta hidayah. Sehingga kita masih diberikan kesempatan untuk beribadah bersama, melaksanakan salat Jumat terakhir di bulan Ramadan ini.Sebentar lagi, kaum muslimin akan merayakan hari raya Idul Fitri. Hari suka cita, hari yang penuh kegembiraan, dan kebahagiaan. Kegembiraan berupa kesempatan untuk menyelesaikan bulan Ramadan ini dengan beramal. Kebahagiaan berupa kemampuan untuk menjalankan puasa yang telah Allah Ta’ala wajibkan.Baca Juga: Berpuasa Ramadhan Selama 28 Atau 31 Hari, Apa Yang Harus Dilakukan?Ma’asyiral muslimin, jemaah Salat Jumat yang dirahmati Allah Ta’ala.Di dalam merayakan hari raya Idul Fitri yang penuh berkah ini, syariat telah memberikan begitu banyak tuntunan dan petunjuk yang disunahkan untuk kita lakukan. Bahkan ada beberapa amalan yang sangat ditekankan untuk dilakukan di hari raya ini. Sayangnya, masih banyak sekali kekeliruan-kekeliruan yang terjadi di masyarakat kita saat merayakan Idul Fitri.Ma’asyiral muslimin rahimakumullah, pada kesempatan kali ini kita akan membahas bersama 6 kekeliruan yang sering terjadi pada masyarakat kita saat merayakan hari raya Idul Fitri.Kesalahan pertama: salah dalam memaknai Idul FitriBanyak masyarakat kita menganggap makna Idul Fitri adalah ‘kembali suci’. Selain itu, mereka juga berkeyakinan bahwa ketika Idul Fitri, semua muslim dosanya diampuni. Kedua anggapan ini tidak tepat.Pertama, Idul Fitri berasal dari dua kata; ‘ied (Arab: عيد) dan al-fitr (Arab: الفطر ).Kata ‘ied secara bahasa berasal dari kata ‘aada – ya’uudu (Arab: عاد – يعود), yang artinya kembali. Hari raya disebut ‘ied karena hari raya terjadi secara berulang-ulang, dimeriahkan setiap tahun, dan pada waktu yang sama.Sedangkan kata al-fitr berasal dari kata afthara – yufthiru (Arab: أفطر – يفطر ), yang artinya berbuka atau tidak lagi berpuasa. Berbeda dengan anggapan kebanyakan orang Indonesia. Seringkali memaknainya dengan ‘fitrah’ dan ini jelas salah. Kedua kata tersebut memiliki makna berbeda dan penggunaannya pun berbeda. Oleh karena itu, perayaan ini disebut Idul Fitri karena hari raya ini dimeriahkan bersamaan dengan keadaan kaum muslimin yang tidak lagi berpuasa Ramadan.Kedua, konsekuensi dari kesalahan mengartikan Idul Fitri ini berakibat pada anggapan bahwa seluruh kaum muslimin di hari raya ini ‘kembali suci’ atau ‘suci seperti bayi’. Maksudnya, diampuni dosanya sebagaimana bayi yang baru lahir.Keyakinan semacam ini termasuk kekeliruan yang sangat fatal. Berkeyakinan bahwa semua orang yang menjalankan puasa Ramadan dosanya diampuni dan menjadi suci, sama dengan memastikan bahwa seluruh amal puasa kaum muslimin telah diterima oleh Allah Ta’ala. Menganggap bahwa puasanya menjadi kaffarah (penghapus) terhadap semua dosa yang meraka lakukan, baik dosa besar maupun dosa kecil. Padahal tidak ada orang yang bisa memastikan hal ini karena tidak ada satu pun makhluk yang tahu apakah amalnya diterima oleh Allah Ta’ala ataukah tidak. Bahkan para sahabat sekali pun tidak pernah merasa yakin bahwa amal mereka di bulan Ramadan ini diterima oleh Allah Ta’ala. Mu’alla bin Fadl mengatakan,كانوا يدعون الله تعالى ستة أشهر أن يبلغهم رمضان يدعونه ستة أشهر أن يتقبل منهم“Dulu para sahabat, selama enam bulan sebelum datang bulan Ramadan, mereka berdoa agar Allah mempertemukan mereka dengan bulan Ramadan. Kemudian, selama enam bulan sesudah Ramadan, mereka berdoa agar Allah menerima amal mereka ketika di bulan Ramadan” (Lathaiful Ma›arif, Ibnu Rajab, hal. 264).Baca Juga: Tetap Melakukan Shalat Malam Setelah Bulan RamadhanKesalahan kedua: berkeyakinan adanya syariat mengisi malam ‘Ied dengan ibadah khususAnggapan ini termasuk bidah dan tidak ada dalil dari Rasulullah Shalllallahu ‘alaihi wasallam. Adapun riwayat yang menjelaskan tentang amalan di malam ‘Ied,من أحيا ليلة العيد لم يمت قلبه يوم تموت القلوب“Siapa yang menghidupkan malam ‘Ied, hatinya tidak akan mati saat banyak hati yang mati”Hadis ini lemah dan tidak sahih. Sumbernya berasal dari dua riwayat, salah satunya maudhu’ (palsu) dan yang satu lagi sangat lemah sekali. (Lihat Silsilah Al-Ahadits Ad-Dhaifah wal Maudhu’ah, karya Syekh Al-Albany, 520-521).Oleh karena itu, tidak disyariatkan mengkhususkan malam ‘Ied dengan mendirikan salat malam dibandingkan dengan malam-malam lainnya. Kecuali kalau orang tersebut memang terbiasa melakukan salat malam pada selain malam ‘Ied.Kesalahan ketiga: mengkhususkan ziarah kubur pada hari rayaHal ini bertentangan dengan tujuan dan syiar di hari raya, yaitu mengisinya dengan kegembiraan dan kesenangan. Di sisi lain, hal ini juga bertentangan dengan petunjuk Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam melarang umatnya dari menjadikan kubur sebagai ‘Ied (perayaan) karena mengkhususkan ziarah kubur di momen hari raya ini termasuk dalam makna menjadikannya sebagai ‘Ied. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda yang artinya,“Janganlah kalian jadikan rumah-rumah kalian sebagai pemakaman, dan janganlah kalian jadikan makamku sebagai ‘Ied (tempat perayaan). Serta ucapkanlah selawat untukku, karena sesungguhnya ucapan selawat kalian akan sampai kepadaku di mana saja kalian berada” (HR. Abu Daud dengan sanad hasan, dan para perawinya ṡiqāt).Di dalam hadis tersebut, Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam dengan tegas melarang umatnya menjadikan makamnya sebagai ‘Ied. Lalu bagaimana dengan kuburan yang lain? Tentu saja hukumnya lebih ditekankan lagi dan larangannya lebih tegas.Kesalahan keempat: melalaikan salat berjamaah dan meninggalkan salat subuh karena begadang di malam harinyaSangat disayangkan, perkara ini seringkali diremehkan oleh sebagian kaum muslimin. Padahal Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إِنَّ أَثْقَلَ صَلاةٍ عَلَى الْمُنَافِقِينَ صَلاةُ الْعِشَاءِ وَصَلاةُ الْفَجْرِ وَلَوْ يَعْلَمُونَ مَا فِيهِمَا لأَتَوْهُمَا وَلَوْ حَبْوًا وَلَقَدْ هَمَمْتُ أَنْ آمُرَ بِالصَّلاةِ فَتُقَامَ ثُمَّ آمُرَ رَجُلا فَيُصَلِّيَ بِالنَّاسِ ثُمَّ أَنْطَلِقَ مَعِي بِرِجَالٍ مَعَهُمْ حُزَمٌ مِنْ حَطَبٍ إِلَى قَوْمٍ لا يَشْهَدُونَ الصَّلاةَ فَأُحَرِّقَ عَلَيْهِمْ بُيُوتَهُمْ بِالنَّار“Salat yang paling berat bagi orang-orang munafik adalah salat Isya dan salat Fajar. Seandainya mereka tahu keutamaan yang terdapat di dalamnya, niscaya mereka akan mendatanginya walaupun dengan merangkak. Sungguh aku ingin memerintahkan salat dimulai dan aku minta seseorang menjadi imam salat. Sedangkan aku pergi bersama beberapa orang yang membawa kayu bakar menuju suatu kaum yang tidak hadir salat, lalu aku bakar rumah-rumah mereka dengan api” (HR. Muslim no. 651).Di hadis yang lain, Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,العهد الذي بيننا وبينهم الصلاة فمن تركها فقد كفر“Janji antara kami dan mereka adalah salat. Siapa yang meninggalkannya, maka sungguh dia telah kafir” (HR. Tirmizi no. 2621, An-Nasa’i no. 463. Dinyatakan sahih oleh Al-Albany dalam Shahih Tirmizi).Baca Juga: Bukan Pura-pura Bersedih pada Perpisahan dengan RamadhanKesalahan kelima: bercampur baur dan berdesak-desakan antara laki-laki dan wanita di tempat salat, jalan-jalan, atau selainnyaAllah Ta’ala berfirman,ولا تقربوا الزنى إنه كان فاحشة وساء سبيلا“Dan janganlah kamu mendekati zina, itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk” (QS. Al-Isra’: 32).Saat menafsirkan ayat ini, Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan, “Allah Ta’ala melarang hamba-hamba-Nya dari perbuatan zina dan perbuatan yang mendekatkan kepada zina, yaitu ber-ikhtilath (bercampur-baur) dengan sebab-sebabnya dan segala hal yang mendorong kepada zina tersebut” (Umdatut Tafsir, 2: 428).Oleh karena itu, yang bisa dilakukan seorang laki-laki hendaknya ia tidak langsung pulang dari tempat salat atau masjid sebelum kaum wanita telah pulang terlebih dahulu.Kesalahan keenam: keluarnya sebagian wanita dalam keadaan memakai wewangian, berhias, dan terbuka auratnyaSungguh ini termasuk pelanggaran yang sering terjadi, dan termasuk perkara yang sering diremehkan orang-orang. Padahal Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,أَيُّمَا امْرَأَةٍ اسْتَعْطَرَتْ فَمَرَّتْ عَلَى قَوْمٍ لِيَجِدُوا مِنْ رِيحِهَا فَهِيَ زَانِيَةٌ“Siapa saja wanita yang memakai wewangian, lalu melewati sebuah kaum agar mereka mencium wanginya, maka dia telah berzina”. (HR. Nasa’i no. 5126; Tirmizi no. 2786. Dinyatakan hasan oleh Al-Albany dalam Shahih At-Targhib wa At-Tarhib, no. 2019).Para orang tua dan para suami hendaknya tegas di dalam perkara ini, wajib hukumnya untuk mengarahkan anak-anak perempuan serta istrinya agar tidak berbuat hal tersebut, serta mengambil tindakan apabila diperlukan.Jamaah salat Jumat yang berbahagia.Akhir kata, hari raya Idul Fitri yang akan kita rayakan ini termasuk salah satu nikmat Allah Ta’ala yang patut kita syukuri. Bermaksiat kepada-Nya dan menyalahi syariat-Nya bukanlah termasuk bentuk rasa syukur kepada Allah Ta’ala yang telah memberikan nikmat.Semoga Allah Ta’ala menjadikan kita salah satu hambanya yang bisa menikmati perayaan Idul Fitri ini dengan hati yang bersih, jauh dari keteledoran, kekeliruan, dan bisa memberikan kebahagiaan ini untuk orang lain.Wallahu a’lam bisshowaab.أَقُوْلُ قَوْلِيْ هٰذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ، إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُKhotbah Keduaاَلْحَمْدُ للهِ وَكَفَى، وَأُصَلِّيْ وَأُسَلِّمُ عَلَى مُحَمَّدٍ الْمُصْطَفَى، وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَهْلِ الْوَفَا. أَشْهَدُ أَنْ لَّا إِلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ أَمَّا بَعْدُ،فَيَا أَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ عَظِيْمٍ، أَمَرَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَالسَّلَامِ عَلَى نَبِيِّهِ الْكَرِيْمِ فَقَالَ: إِنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا،اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌاَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ والْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ،اللهم ادْفَعْ عَنَّا الْبَلَاءَ وَالْغَلَاءَ وَالْوَبَاءَ وَالْفَحْشَاءَ وَالْمُنْكَرَ وَالْبَغْيَ وَالسُّيُوْفَ الْمُخْتَلِفَةَ وَالشَّدَائِدَ وَالْمِحَنَ، مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، مِنْ بَلَدِنَا هَذَا خَاصَّةً وَمِنْ بُلْدَانِ الْمُسْلِمِيْنَ عَامَّةً، إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌرَبّنَا لاَتُؤَاخِذْ نَا إِنْ نَسِيْنَا أَوْ أَخْطَأْنَا رَبّنَا وَلاَ تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الّذِيْنَ مِنْ قَبْلِنَا رَبّنَا وَلاَ تًحَمّلْنَا مَالاَ طَاقَةَ لَنَا بِهِ وَاعْفُ عَنّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا أَنْتَ مَوْلاَنَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِيْنَ.اللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَىاللهمّ أحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِي الأُمُورِ كُلِّهَا، وَأجِرْنَا مِنْ خِزْيِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِرَبَنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِ.وَالْحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالَمِيْنَعِبَادَ اللهِ، إنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى ويَنْهَى عَنِ الفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ Baca Juga:Tanda Amalan Di Bulan Ramadhan DiterimaAkhir Bulan Ramadhan: Antara Tauhid dan Istighfar***Penulis: Muhammad Idris, Lc.Artikel: Muslim.or.id🔍 Apa Itu Dukhan, Menjelang Idul Fitri, Keutamaan Puasa Di Bulan Sya Ban, Hujan Dalam Islam, Dzikir Sore Sesuai SunnahTags: bulan ramadhankeutamaan bulan ramadhankhutbahkhutbah jumatmateri khutbah jumatnasihatnasihat islamnasihat ramadhanRamadhanteks khutbahteks khutbah jumat
Daftar Isi sembunyikan 1. Khotbah pertama 1.1. Kesalahan pertama: salah dalam memaknai Idul Fitri 1.2. Kesalahan kedua: berkeyakinan adanya syariat mengisi malam ‘Ied dengan ibadah khusus 1.3. Kesalahan ketiga: mengkhususkan ziarah kubur pada hari raya 1.4. Kesalahan keempat: melalaikan salat berjamaah dan meninggalkan salat subuh karena begadang di malam harinya 1.5. Kesalahan kelima: bercampur baur dan berdesak-desakan antara laki-laki dan wanita di tempat salat, jalan-jalan, atau selainnya 1.6. Kesalahan keenam: keluarnya sebagian wanita dalam keadaan memakai wewangian, berhias, dan terbuka auratnya 2. Khotbah Kedua Khotbah pertamaالسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَركَاتُهُ.إِنّ الْحَمْدَ ِللهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ.أَشْهَدُ أَنْ لَاۧ إِلٰهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ.اَللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلٰى مَحَمَّدِ نِالْمُجْتَبٰى، وَعَلٰى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَهْلِ التُّقٰى وَالْوَفٰى. أَمَّا بَعْدُ فَيَاأَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ! أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ وَطَاعَتِهِ فَقَدْ فَازَ مَنِ اتَّقَى.فَقَالَ اللهُ تَعَالٰى فِيْ كِتَابِهِ الْكَرِيْمِ:يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًاMa’asyiral muslimin, jemaah masjid yang dimuliakan Allah Ta’ala.Mengawali khotbah kali ini, khatib berwasiat kepada diri khatib pribadi dan jemaah sekalian agar senantiasa meningkatkan kualitas keimanan dan ketakwaan kita kepada Allah Ta’ala. Terlebih lagi kita telah berada di penghujung bulan Ramadan yang sangat mulia ini. Kita tingkatkan kualitas keimanan dan ketakwaan itu baik dengan menjalankan seluruh kewajiban yang telah diwajibkan Allah Ta’ala, maupun memperbanyak amalan sunah yang akan menyempurnakan amal ibadah wajib kita. Selain itu, tidak kalah penting juga untuk meninggalkan seluruh larangan Allah Ta’ala.Sesungguhnya suksesnya seorang muslim di dalam melewati bulan Ramadan diukur dengan tingkat keimanan dan ketakwaan mereka. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ“Barang siapa yang puasa Ramadan karena iman dan mengharapkan pahala, akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu” (HR. Bukhari no. 2014).Terampuni dosa-dosa kita merupakan indikasi baik dan sukses kita di dalam bulan suci ini. Pada hadis yang telah kita sebutkan, ampunan Allah Ta’ala hanya akan didapatkan oleh mereka yang menjalani puasa ini dengan penuh keimanan dan pengharapan pahala.Selanjutnya, tak lupa puji dan syukur senantiasa kita haturkan kepada Allah Ta’ala, Rabb semesta alam, atas semua limpahan nikmat dan rezeki yang telah Allah Ta’ala berikan kepada kita. Baik rezeki itu berupa nikmat iman, nikmat kesehatan, dan yang tak kalah penting nikmat taufik serta hidayah. Sehingga kita masih diberikan kesempatan untuk beribadah bersama, melaksanakan salat Jumat terakhir di bulan Ramadan ini.Sebentar lagi, kaum muslimin akan merayakan hari raya Idul Fitri. Hari suka cita, hari yang penuh kegembiraan, dan kebahagiaan. Kegembiraan berupa kesempatan untuk menyelesaikan bulan Ramadan ini dengan beramal. Kebahagiaan berupa kemampuan untuk menjalankan puasa yang telah Allah Ta’ala wajibkan.Baca Juga: Berpuasa Ramadhan Selama 28 Atau 31 Hari, Apa Yang Harus Dilakukan?Ma’asyiral muslimin, jemaah Salat Jumat yang dirahmati Allah Ta’ala.Di dalam merayakan hari raya Idul Fitri yang penuh berkah ini, syariat telah memberikan begitu banyak tuntunan dan petunjuk yang disunahkan untuk kita lakukan. Bahkan ada beberapa amalan yang sangat ditekankan untuk dilakukan di hari raya ini. Sayangnya, masih banyak sekali kekeliruan-kekeliruan yang terjadi di masyarakat kita saat merayakan Idul Fitri.Ma’asyiral muslimin rahimakumullah, pada kesempatan kali ini kita akan membahas bersama 6 kekeliruan yang sering terjadi pada masyarakat kita saat merayakan hari raya Idul Fitri.Kesalahan pertama: salah dalam memaknai Idul FitriBanyak masyarakat kita menganggap makna Idul Fitri adalah ‘kembali suci’. Selain itu, mereka juga berkeyakinan bahwa ketika Idul Fitri, semua muslim dosanya diampuni. Kedua anggapan ini tidak tepat.Pertama, Idul Fitri berasal dari dua kata; ‘ied (Arab: عيد) dan al-fitr (Arab: الفطر ).Kata ‘ied secara bahasa berasal dari kata ‘aada – ya’uudu (Arab: عاد – يعود), yang artinya kembali. Hari raya disebut ‘ied karena hari raya terjadi secara berulang-ulang, dimeriahkan setiap tahun, dan pada waktu yang sama.Sedangkan kata al-fitr berasal dari kata afthara – yufthiru (Arab: أفطر – يفطر ), yang artinya berbuka atau tidak lagi berpuasa. Berbeda dengan anggapan kebanyakan orang Indonesia. Seringkali memaknainya dengan ‘fitrah’ dan ini jelas salah. Kedua kata tersebut memiliki makna berbeda dan penggunaannya pun berbeda. Oleh karena itu, perayaan ini disebut Idul Fitri karena hari raya ini dimeriahkan bersamaan dengan keadaan kaum muslimin yang tidak lagi berpuasa Ramadan.Kedua, konsekuensi dari kesalahan mengartikan Idul Fitri ini berakibat pada anggapan bahwa seluruh kaum muslimin di hari raya ini ‘kembali suci’ atau ‘suci seperti bayi’. Maksudnya, diampuni dosanya sebagaimana bayi yang baru lahir.Keyakinan semacam ini termasuk kekeliruan yang sangat fatal. Berkeyakinan bahwa semua orang yang menjalankan puasa Ramadan dosanya diampuni dan menjadi suci, sama dengan memastikan bahwa seluruh amal puasa kaum muslimin telah diterima oleh Allah Ta’ala. Menganggap bahwa puasanya menjadi kaffarah (penghapus) terhadap semua dosa yang meraka lakukan, baik dosa besar maupun dosa kecil. Padahal tidak ada orang yang bisa memastikan hal ini karena tidak ada satu pun makhluk yang tahu apakah amalnya diterima oleh Allah Ta’ala ataukah tidak. Bahkan para sahabat sekali pun tidak pernah merasa yakin bahwa amal mereka di bulan Ramadan ini diterima oleh Allah Ta’ala. Mu’alla bin Fadl mengatakan,كانوا يدعون الله تعالى ستة أشهر أن يبلغهم رمضان يدعونه ستة أشهر أن يتقبل منهم“Dulu para sahabat, selama enam bulan sebelum datang bulan Ramadan, mereka berdoa agar Allah mempertemukan mereka dengan bulan Ramadan. Kemudian, selama enam bulan sesudah Ramadan, mereka berdoa agar Allah menerima amal mereka ketika di bulan Ramadan” (Lathaiful Ma›arif, Ibnu Rajab, hal. 264).Baca Juga: Tetap Melakukan Shalat Malam Setelah Bulan RamadhanKesalahan kedua: berkeyakinan adanya syariat mengisi malam ‘Ied dengan ibadah khususAnggapan ini termasuk bidah dan tidak ada dalil dari Rasulullah Shalllallahu ‘alaihi wasallam. Adapun riwayat yang menjelaskan tentang amalan di malam ‘Ied,من أحيا ليلة العيد لم يمت قلبه يوم تموت القلوب“Siapa yang menghidupkan malam ‘Ied, hatinya tidak akan mati saat banyak hati yang mati”Hadis ini lemah dan tidak sahih. Sumbernya berasal dari dua riwayat, salah satunya maudhu’ (palsu) dan yang satu lagi sangat lemah sekali. (Lihat Silsilah Al-Ahadits Ad-Dhaifah wal Maudhu’ah, karya Syekh Al-Albany, 520-521).Oleh karena itu, tidak disyariatkan mengkhususkan malam ‘Ied dengan mendirikan salat malam dibandingkan dengan malam-malam lainnya. Kecuali kalau orang tersebut memang terbiasa melakukan salat malam pada selain malam ‘Ied.Kesalahan ketiga: mengkhususkan ziarah kubur pada hari rayaHal ini bertentangan dengan tujuan dan syiar di hari raya, yaitu mengisinya dengan kegembiraan dan kesenangan. Di sisi lain, hal ini juga bertentangan dengan petunjuk Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam melarang umatnya dari menjadikan kubur sebagai ‘Ied (perayaan) karena mengkhususkan ziarah kubur di momen hari raya ini termasuk dalam makna menjadikannya sebagai ‘Ied. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda yang artinya,“Janganlah kalian jadikan rumah-rumah kalian sebagai pemakaman, dan janganlah kalian jadikan makamku sebagai ‘Ied (tempat perayaan). Serta ucapkanlah selawat untukku, karena sesungguhnya ucapan selawat kalian akan sampai kepadaku di mana saja kalian berada” (HR. Abu Daud dengan sanad hasan, dan para perawinya ṡiqāt).Di dalam hadis tersebut, Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam dengan tegas melarang umatnya menjadikan makamnya sebagai ‘Ied. Lalu bagaimana dengan kuburan yang lain? Tentu saja hukumnya lebih ditekankan lagi dan larangannya lebih tegas.Kesalahan keempat: melalaikan salat berjamaah dan meninggalkan salat subuh karena begadang di malam harinyaSangat disayangkan, perkara ini seringkali diremehkan oleh sebagian kaum muslimin. Padahal Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إِنَّ أَثْقَلَ صَلاةٍ عَلَى الْمُنَافِقِينَ صَلاةُ الْعِشَاءِ وَصَلاةُ الْفَجْرِ وَلَوْ يَعْلَمُونَ مَا فِيهِمَا لأَتَوْهُمَا وَلَوْ حَبْوًا وَلَقَدْ هَمَمْتُ أَنْ آمُرَ بِالصَّلاةِ فَتُقَامَ ثُمَّ آمُرَ رَجُلا فَيُصَلِّيَ بِالنَّاسِ ثُمَّ أَنْطَلِقَ مَعِي بِرِجَالٍ مَعَهُمْ حُزَمٌ مِنْ حَطَبٍ إِلَى قَوْمٍ لا يَشْهَدُونَ الصَّلاةَ فَأُحَرِّقَ عَلَيْهِمْ بُيُوتَهُمْ بِالنَّار“Salat yang paling berat bagi orang-orang munafik adalah salat Isya dan salat Fajar. Seandainya mereka tahu keutamaan yang terdapat di dalamnya, niscaya mereka akan mendatanginya walaupun dengan merangkak. Sungguh aku ingin memerintahkan salat dimulai dan aku minta seseorang menjadi imam salat. Sedangkan aku pergi bersama beberapa orang yang membawa kayu bakar menuju suatu kaum yang tidak hadir salat, lalu aku bakar rumah-rumah mereka dengan api” (HR. Muslim no. 651).Di hadis yang lain, Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,العهد الذي بيننا وبينهم الصلاة فمن تركها فقد كفر“Janji antara kami dan mereka adalah salat. Siapa yang meninggalkannya, maka sungguh dia telah kafir” (HR. Tirmizi no. 2621, An-Nasa’i no. 463. Dinyatakan sahih oleh Al-Albany dalam Shahih Tirmizi).Baca Juga: Bukan Pura-pura Bersedih pada Perpisahan dengan RamadhanKesalahan kelima: bercampur baur dan berdesak-desakan antara laki-laki dan wanita di tempat salat, jalan-jalan, atau selainnyaAllah Ta’ala berfirman,ولا تقربوا الزنى إنه كان فاحشة وساء سبيلا“Dan janganlah kamu mendekati zina, itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk” (QS. Al-Isra’: 32).Saat menafsirkan ayat ini, Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan, “Allah Ta’ala melarang hamba-hamba-Nya dari perbuatan zina dan perbuatan yang mendekatkan kepada zina, yaitu ber-ikhtilath (bercampur-baur) dengan sebab-sebabnya dan segala hal yang mendorong kepada zina tersebut” (Umdatut Tafsir, 2: 428).Oleh karena itu, yang bisa dilakukan seorang laki-laki hendaknya ia tidak langsung pulang dari tempat salat atau masjid sebelum kaum wanita telah pulang terlebih dahulu.Kesalahan keenam: keluarnya sebagian wanita dalam keadaan memakai wewangian, berhias, dan terbuka auratnyaSungguh ini termasuk pelanggaran yang sering terjadi, dan termasuk perkara yang sering diremehkan orang-orang. Padahal Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,أَيُّمَا امْرَأَةٍ اسْتَعْطَرَتْ فَمَرَّتْ عَلَى قَوْمٍ لِيَجِدُوا مِنْ رِيحِهَا فَهِيَ زَانِيَةٌ“Siapa saja wanita yang memakai wewangian, lalu melewati sebuah kaum agar mereka mencium wanginya, maka dia telah berzina”. (HR. Nasa’i no. 5126; Tirmizi no. 2786. Dinyatakan hasan oleh Al-Albany dalam Shahih At-Targhib wa At-Tarhib, no. 2019).Para orang tua dan para suami hendaknya tegas di dalam perkara ini, wajib hukumnya untuk mengarahkan anak-anak perempuan serta istrinya agar tidak berbuat hal tersebut, serta mengambil tindakan apabila diperlukan.Jamaah salat Jumat yang berbahagia.Akhir kata, hari raya Idul Fitri yang akan kita rayakan ini termasuk salah satu nikmat Allah Ta’ala yang patut kita syukuri. Bermaksiat kepada-Nya dan menyalahi syariat-Nya bukanlah termasuk bentuk rasa syukur kepada Allah Ta’ala yang telah memberikan nikmat.Semoga Allah Ta’ala menjadikan kita salah satu hambanya yang bisa menikmati perayaan Idul Fitri ini dengan hati yang bersih, jauh dari keteledoran, kekeliruan, dan bisa memberikan kebahagiaan ini untuk orang lain.Wallahu a’lam bisshowaab.أَقُوْلُ قَوْلِيْ هٰذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ، إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُKhotbah Keduaاَلْحَمْدُ للهِ وَكَفَى، وَأُصَلِّيْ وَأُسَلِّمُ عَلَى مُحَمَّدٍ الْمُصْطَفَى، وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَهْلِ الْوَفَا. أَشْهَدُ أَنْ لَّا إِلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ أَمَّا بَعْدُ،فَيَا أَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ عَظِيْمٍ، أَمَرَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَالسَّلَامِ عَلَى نَبِيِّهِ الْكَرِيْمِ فَقَالَ: إِنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا،اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌاَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ والْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ،اللهم ادْفَعْ عَنَّا الْبَلَاءَ وَالْغَلَاءَ وَالْوَبَاءَ وَالْفَحْشَاءَ وَالْمُنْكَرَ وَالْبَغْيَ وَالسُّيُوْفَ الْمُخْتَلِفَةَ وَالشَّدَائِدَ وَالْمِحَنَ، مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، مِنْ بَلَدِنَا هَذَا خَاصَّةً وَمِنْ بُلْدَانِ الْمُسْلِمِيْنَ عَامَّةً، إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌرَبّنَا لاَتُؤَاخِذْ نَا إِنْ نَسِيْنَا أَوْ أَخْطَأْنَا رَبّنَا وَلاَ تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الّذِيْنَ مِنْ قَبْلِنَا رَبّنَا وَلاَ تًحَمّلْنَا مَالاَ طَاقَةَ لَنَا بِهِ وَاعْفُ عَنّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا أَنْتَ مَوْلاَنَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِيْنَ.اللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَىاللهمّ أحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِي الأُمُورِ كُلِّهَا، وَأجِرْنَا مِنْ خِزْيِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِرَبَنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِ.وَالْحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالَمِيْنَعِبَادَ اللهِ، إنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى ويَنْهَى عَنِ الفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ Baca Juga:Tanda Amalan Di Bulan Ramadhan DiterimaAkhir Bulan Ramadhan: Antara Tauhid dan Istighfar***Penulis: Muhammad Idris, Lc.Artikel: Muslim.or.id🔍 Apa Itu Dukhan, Menjelang Idul Fitri, Keutamaan Puasa Di Bulan Sya Ban, Hujan Dalam Islam, Dzikir Sore Sesuai SunnahTags: bulan ramadhankeutamaan bulan ramadhankhutbahkhutbah jumatmateri khutbah jumatnasihatnasihat islamnasihat ramadhanRamadhanteks khutbahteks khutbah jumat


Daftar Isi sembunyikan 1. Khotbah pertama 1.1. Kesalahan pertama: salah dalam memaknai Idul Fitri 1.2. Kesalahan kedua: berkeyakinan adanya syariat mengisi malam ‘Ied dengan ibadah khusus 1.3. Kesalahan ketiga: mengkhususkan ziarah kubur pada hari raya 1.4. Kesalahan keempat: melalaikan salat berjamaah dan meninggalkan salat subuh karena begadang di malam harinya 1.5. Kesalahan kelima: bercampur baur dan berdesak-desakan antara laki-laki dan wanita di tempat salat, jalan-jalan, atau selainnya 1.6. Kesalahan keenam: keluarnya sebagian wanita dalam keadaan memakai wewangian, berhias, dan terbuka auratnya 2. Khotbah Kedua Khotbah pertamaالسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَركَاتُهُ.إِنّ الْحَمْدَ ِللهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ.أَشْهَدُ أَنْ لَاۧ إِلٰهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ.اَللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلٰى مَحَمَّدِ نِالْمُجْتَبٰى، وَعَلٰى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَهْلِ التُّقٰى وَالْوَفٰى. أَمَّا بَعْدُ فَيَاأَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ! أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ وَطَاعَتِهِ فَقَدْ فَازَ مَنِ اتَّقَى.فَقَالَ اللهُ تَعَالٰى فِيْ كِتَابِهِ الْكَرِيْمِ:يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًاMa’asyiral muslimin, jemaah masjid yang dimuliakan Allah Ta’ala.Mengawali khotbah kali ini, khatib berwasiat kepada diri khatib pribadi dan jemaah sekalian agar senantiasa meningkatkan kualitas keimanan dan ketakwaan kita kepada Allah Ta’ala. Terlebih lagi kita telah berada di penghujung bulan Ramadan yang sangat mulia ini. Kita tingkatkan kualitas keimanan dan ketakwaan itu baik dengan menjalankan seluruh kewajiban yang telah diwajibkan Allah Ta’ala, maupun memperbanyak amalan sunah yang akan menyempurnakan amal ibadah wajib kita. Selain itu, tidak kalah penting juga untuk meninggalkan seluruh larangan Allah Ta’ala.Sesungguhnya suksesnya seorang muslim di dalam melewati bulan Ramadan diukur dengan tingkat keimanan dan ketakwaan mereka. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ“Barang siapa yang puasa Ramadan karena iman dan mengharapkan pahala, akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu” (HR. Bukhari no. 2014).Terampuni dosa-dosa kita merupakan indikasi baik dan sukses kita di dalam bulan suci ini. Pada hadis yang telah kita sebutkan, ampunan Allah Ta’ala hanya akan didapatkan oleh mereka yang menjalani puasa ini dengan penuh keimanan dan pengharapan pahala.Selanjutnya, tak lupa puji dan syukur senantiasa kita haturkan kepada Allah Ta’ala, Rabb semesta alam, atas semua limpahan nikmat dan rezeki yang telah Allah Ta’ala berikan kepada kita. Baik rezeki itu berupa nikmat iman, nikmat kesehatan, dan yang tak kalah penting nikmat taufik serta hidayah. Sehingga kita masih diberikan kesempatan untuk beribadah bersama, melaksanakan salat Jumat terakhir di bulan Ramadan ini.Sebentar lagi, kaum muslimin akan merayakan hari raya Idul Fitri. Hari suka cita, hari yang penuh kegembiraan, dan kebahagiaan. Kegembiraan berupa kesempatan untuk menyelesaikan bulan Ramadan ini dengan beramal. Kebahagiaan berupa kemampuan untuk menjalankan puasa yang telah Allah Ta’ala wajibkan.Baca Juga: Berpuasa Ramadhan Selama 28 Atau 31 Hari, Apa Yang Harus Dilakukan?Ma’asyiral muslimin, jemaah Salat Jumat yang dirahmati Allah Ta’ala.Di dalam merayakan hari raya Idul Fitri yang penuh berkah ini, syariat telah memberikan begitu banyak tuntunan dan petunjuk yang disunahkan untuk kita lakukan. Bahkan ada beberapa amalan yang sangat ditekankan untuk dilakukan di hari raya ini. Sayangnya, masih banyak sekali kekeliruan-kekeliruan yang terjadi di masyarakat kita saat merayakan Idul Fitri.Ma’asyiral muslimin rahimakumullah, pada kesempatan kali ini kita akan membahas bersama 6 kekeliruan yang sering terjadi pada masyarakat kita saat merayakan hari raya Idul Fitri.Kesalahan pertama: salah dalam memaknai Idul FitriBanyak masyarakat kita menganggap makna Idul Fitri adalah ‘kembali suci’. Selain itu, mereka juga berkeyakinan bahwa ketika Idul Fitri, semua muslim dosanya diampuni. Kedua anggapan ini tidak tepat.Pertama, Idul Fitri berasal dari dua kata; ‘ied (Arab: عيد) dan al-fitr (Arab: الفطر ).Kata ‘ied secara bahasa berasal dari kata ‘aada – ya’uudu (Arab: عاد – يعود), yang artinya kembali. Hari raya disebut ‘ied karena hari raya terjadi secara berulang-ulang, dimeriahkan setiap tahun, dan pada waktu yang sama.Sedangkan kata al-fitr berasal dari kata afthara – yufthiru (Arab: أفطر – يفطر ), yang artinya berbuka atau tidak lagi berpuasa. Berbeda dengan anggapan kebanyakan orang Indonesia. Seringkali memaknainya dengan ‘fitrah’ dan ini jelas salah. Kedua kata tersebut memiliki makna berbeda dan penggunaannya pun berbeda. Oleh karena itu, perayaan ini disebut Idul Fitri karena hari raya ini dimeriahkan bersamaan dengan keadaan kaum muslimin yang tidak lagi berpuasa Ramadan.Kedua, konsekuensi dari kesalahan mengartikan Idul Fitri ini berakibat pada anggapan bahwa seluruh kaum muslimin di hari raya ini ‘kembali suci’ atau ‘suci seperti bayi’. Maksudnya, diampuni dosanya sebagaimana bayi yang baru lahir.Keyakinan semacam ini termasuk kekeliruan yang sangat fatal. Berkeyakinan bahwa semua orang yang menjalankan puasa Ramadan dosanya diampuni dan menjadi suci, sama dengan memastikan bahwa seluruh amal puasa kaum muslimin telah diterima oleh Allah Ta’ala. Menganggap bahwa puasanya menjadi kaffarah (penghapus) terhadap semua dosa yang meraka lakukan, baik dosa besar maupun dosa kecil. Padahal tidak ada orang yang bisa memastikan hal ini karena tidak ada satu pun makhluk yang tahu apakah amalnya diterima oleh Allah Ta’ala ataukah tidak. Bahkan para sahabat sekali pun tidak pernah merasa yakin bahwa amal mereka di bulan Ramadan ini diterima oleh Allah Ta’ala. Mu’alla bin Fadl mengatakan,كانوا يدعون الله تعالى ستة أشهر أن يبلغهم رمضان يدعونه ستة أشهر أن يتقبل منهم“Dulu para sahabat, selama enam bulan sebelum datang bulan Ramadan, mereka berdoa agar Allah mempertemukan mereka dengan bulan Ramadan. Kemudian, selama enam bulan sesudah Ramadan, mereka berdoa agar Allah menerima amal mereka ketika di bulan Ramadan” (Lathaiful Ma›arif, Ibnu Rajab, hal. 264).Baca Juga: Tetap Melakukan Shalat Malam Setelah Bulan RamadhanKesalahan kedua: berkeyakinan adanya syariat mengisi malam ‘Ied dengan ibadah khususAnggapan ini termasuk bidah dan tidak ada dalil dari Rasulullah Shalllallahu ‘alaihi wasallam. Adapun riwayat yang menjelaskan tentang amalan di malam ‘Ied,من أحيا ليلة العيد لم يمت قلبه يوم تموت القلوب“Siapa yang menghidupkan malam ‘Ied, hatinya tidak akan mati saat banyak hati yang mati”Hadis ini lemah dan tidak sahih. Sumbernya berasal dari dua riwayat, salah satunya maudhu’ (palsu) dan yang satu lagi sangat lemah sekali. (Lihat Silsilah Al-Ahadits Ad-Dhaifah wal Maudhu’ah, karya Syekh Al-Albany, 520-521).Oleh karena itu, tidak disyariatkan mengkhususkan malam ‘Ied dengan mendirikan salat malam dibandingkan dengan malam-malam lainnya. Kecuali kalau orang tersebut memang terbiasa melakukan salat malam pada selain malam ‘Ied.Kesalahan ketiga: mengkhususkan ziarah kubur pada hari rayaHal ini bertentangan dengan tujuan dan syiar di hari raya, yaitu mengisinya dengan kegembiraan dan kesenangan. Di sisi lain, hal ini juga bertentangan dengan petunjuk Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam melarang umatnya dari menjadikan kubur sebagai ‘Ied (perayaan) karena mengkhususkan ziarah kubur di momen hari raya ini termasuk dalam makna menjadikannya sebagai ‘Ied. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda yang artinya,“Janganlah kalian jadikan rumah-rumah kalian sebagai pemakaman, dan janganlah kalian jadikan makamku sebagai ‘Ied (tempat perayaan). Serta ucapkanlah selawat untukku, karena sesungguhnya ucapan selawat kalian akan sampai kepadaku di mana saja kalian berada” (HR. Abu Daud dengan sanad hasan, dan para perawinya ṡiqāt).Di dalam hadis tersebut, Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam dengan tegas melarang umatnya menjadikan makamnya sebagai ‘Ied. Lalu bagaimana dengan kuburan yang lain? Tentu saja hukumnya lebih ditekankan lagi dan larangannya lebih tegas.Kesalahan keempat: melalaikan salat berjamaah dan meninggalkan salat subuh karena begadang di malam harinyaSangat disayangkan, perkara ini seringkali diremehkan oleh sebagian kaum muslimin. Padahal Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إِنَّ أَثْقَلَ صَلاةٍ عَلَى الْمُنَافِقِينَ صَلاةُ الْعِشَاءِ وَصَلاةُ الْفَجْرِ وَلَوْ يَعْلَمُونَ مَا فِيهِمَا لأَتَوْهُمَا وَلَوْ حَبْوًا وَلَقَدْ هَمَمْتُ أَنْ آمُرَ بِالصَّلاةِ فَتُقَامَ ثُمَّ آمُرَ رَجُلا فَيُصَلِّيَ بِالنَّاسِ ثُمَّ أَنْطَلِقَ مَعِي بِرِجَالٍ مَعَهُمْ حُزَمٌ مِنْ حَطَبٍ إِلَى قَوْمٍ لا يَشْهَدُونَ الصَّلاةَ فَأُحَرِّقَ عَلَيْهِمْ بُيُوتَهُمْ بِالنَّار“Salat yang paling berat bagi orang-orang munafik adalah salat Isya dan salat Fajar. Seandainya mereka tahu keutamaan yang terdapat di dalamnya, niscaya mereka akan mendatanginya walaupun dengan merangkak. Sungguh aku ingin memerintahkan salat dimulai dan aku minta seseorang menjadi imam salat. Sedangkan aku pergi bersama beberapa orang yang membawa kayu bakar menuju suatu kaum yang tidak hadir salat, lalu aku bakar rumah-rumah mereka dengan api” (HR. Muslim no. 651).Di hadis yang lain, Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,العهد الذي بيننا وبينهم الصلاة فمن تركها فقد كفر“Janji antara kami dan mereka adalah salat. Siapa yang meninggalkannya, maka sungguh dia telah kafir” (HR. Tirmizi no. 2621, An-Nasa’i no. 463. Dinyatakan sahih oleh Al-Albany dalam Shahih Tirmizi).Baca Juga: Bukan Pura-pura Bersedih pada Perpisahan dengan RamadhanKesalahan kelima: bercampur baur dan berdesak-desakan antara laki-laki dan wanita di tempat salat, jalan-jalan, atau selainnyaAllah Ta’ala berfirman,ولا تقربوا الزنى إنه كان فاحشة وساء سبيلا“Dan janganlah kamu mendekati zina, itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk” (QS. Al-Isra’: 32).Saat menafsirkan ayat ini, Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan, “Allah Ta’ala melarang hamba-hamba-Nya dari perbuatan zina dan perbuatan yang mendekatkan kepada zina, yaitu ber-ikhtilath (bercampur-baur) dengan sebab-sebabnya dan segala hal yang mendorong kepada zina tersebut” (Umdatut Tafsir, 2: 428).Oleh karena itu, yang bisa dilakukan seorang laki-laki hendaknya ia tidak langsung pulang dari tempat salat atau masjid sebelum kaum wanita telah pulang terlebih dahulu.Kesalahan keenam: keluarnya sebagian wanita dalam keadaan memakai wewangian, berhias, dan terbuka auratnyaSungguh ini termasuk pelanggaran yang sering terjadi, dan termasuk perkara yang sering diremehkan orang-orang. Padahal Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,أَيُّمَا امْرَأَةٍ اسْتَعْطَرَتْ فَمَرَّتْ عَلَى قَوْمٍ لِيَجِدُوا مِنْ رِيحِهَا فَهِيَ زَانِيَةٌ“Siapa saja wanita yang memakai wewangian, lalu melewati sebuah kaum agar mereka mencium wanginya, maka dia telah berzina”. (HR. Nasa’i no. 5126; Tirmizi no. 2786. Dinyatakan hasan oleh Al-Albany dalam Shahih At-Targhib wa At-Tarhib, no. 2019).Para orang tua dan para suami hendaknya tegas di dalam perkara ini, wajib hukumnya untuk mengarahkan anak-anak perempuan serta istrinya agar tidak berbuat hal tersebut, serta mengambil tindakan apabila diperlukan.Jamaah salat Jumat yang berbahagia.Akhir kata, hari raya Idul Fitri yang akan kita rayakan ini termasuk salah satu nikmat Allah Ta’ala yang patut kita syukuri. Bermaksiat kepada-Nya dan menyalahi syariat-Nya bukanlah termasuk bentuk rasa syukur kepada Allah Ta’ala yang telah memberikan nikmat.Semoga Allah Ta’ala menjadikan kita salah satu hambanya yang bisa menikmati perayaan Idul Fitri ini dengan hati yang bersih, jauh dari keteledoran, kekeliruan, dan bisa memberikan kebahagiaan ini untuk orang lain.Wallahu a’lam bisshowaab.أَقُوْلُ قَوْلِيْ هٰذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ، إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُKhotbah Keduaاَلْحَمْدُ للهِ وَكَفَى، وَأُصَلِّيْ وَأُسَلِّمُ عَلَى مُحَمَّدٍ الْمُصْطَفَى، وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَهْلِ الْوَفَا. أَشْهَدُ أَنْ لَّا إِلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ أَمَّا بَعْدُ،فَيَا أَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ عَظِيْمٍ، أَمَرَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَالسَّلَامِ عَلَى نَبِيِّهِ الْكَرِيْمِ فَقَالَ: إِنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا،اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌاَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ والْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ،اللهم ادْفَعْ عَنَّا الْبَلَاءَ وَالْغَلَاءَ وَالْوَبَاءَ وَالْفَحْشَاءَ وَالْمُنْكَرَ وَالْبَغْيَ وَالسُّيُوْفَ الْمُخْتَلِفَةَ وَالشَّدَائِدَ وَالْمِحَنَ، مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، مِنْ بَلَدِنَا هَذَا خَاصَّةً وَمِنْ بُلْدَانِ الْمُسْلِمِيْنَ عَامَّةً، إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌرَبّنَا لاَتُؤَاخِذْ نَا إِنْ نَسِيْنَا أَوْ أَخْطَأْنَا رَبّنَا وَلاَ تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الّذِيْنَ مِنْ قَبْلِنَا رَبّنَا وَلاَ تًحَمّلْنَا مَالاَ طَاقَةَ لَنَا بِهِ وَاعْفُ عَنّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا أَنْتَ مَوْلاَنَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِيْنَ.اللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَىاللهمّ أحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِي الأُمُورِ كُلِّهَا، وَأجِرْنَا مِنْ خِزْيِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِرَبَنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِ.وَالْحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالَمِيْنَعِبَادَ اللهِ، إنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى ويَنْهَى عَنِ الفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ Baca Juga:Tanda Amalan Di Bulan Ramadhan DiterimaAkhir Bulan Ramadhan: Antara Tauhid dan Istighfar***Penulis: Muhammad Idris, Lc.Artikel: Muslim.or.id🔍 Apa Itu Dukhan, Menjelang Idul Fitri, Keutamaan Puasa Di Bulan Sya Ban, Hujan Dalam Islam, Dzikir Sore Sesuai SunnahTags: bulan ramadhankeutamaan bulan ramadhankhutbahkhutbah jumatmateri khutbah jumatnasihatnasihat islamnasihat ramadhanRamadhanteks khutbahteks khutbah jumat

Beda Shalat Malam, Tarawih dan Witir – Syaikh Abdus Salam asy-Syuwai’ir #NasehatUlama

Beda Shalat Malam, Tarawih dan Witir – Syaikh Abdus Salam asy-Syuwai’ir #NasehatUlama Di antara perkara penting tentang Salat Tarawih, adalah perkara yang berkaitan dengan perbedaan antara Salat Tarawih, Salat Witir, dan Qiyamul Lail (Shalat Malam). Para ulama rahimahumullahu Ta’ala menyebutkan bahwa Qiyamul Lail (Shalat Malam) adalah yang paling umum. Qiyamul Lail mencakup Salat Tarawih, Salat Witir, dan Salat Sunnah Mutlak dan Muqayyad lainnya yang dilakukan di malam hari. Maka semua salat yang dilakukan di malam hari adalah Salat Malam, dan di antaranya adalah Salat Tarawih. Adapun antara Salat Tarawih dan Salat Witir, maka para ulama rahimahumullahu Ta’ala mengatakan bahwa Salat Witir adalah salat tersendiri, yang berbeda dengan Salat Tarawih. Oleh sebab itu, Ubay bin Ka’ab radhiyallahu ‘anhu, beliau dahulu menjadi imam Salat Tarawih bagi kaum Muslimin di zaman kekhalifahan Umar, dan terkadang jika telah sampai pada Salat Witir, beliau keluar masjid dan melakukan Salat Witir di rumah. Maka ini menunjukkan adanya perbedaan antara Salat Tarawih dan Salat Witir. Mengapa saya membahas ini? Karena dengan mengetahui perkara ini, kita dapat menyelesaikan banyak permasalahan yang seringkali dihadapi oleh sebagian penuntut ilmu, ketika mereka menelaah nash dan atsar yang berkaitan dengan Salat Tarawih, baik itu yang berkaitan dengan jumlah rakaatnya, atau tata caranya. Dan sebentar lagi kita akan sampai pada pembahasan tentang jumlah rakaatnya, bahwa jumlah rakaat Salat Tarawih lebih banyak daripada Salat Witir. Tata caranya yang berkaitan dengan pada rakaat berapa duduk tasyahudnya juga berbeda. Jadi, salat yang biasa dilakukan imam-imam salat bersama kita itu adalah Salat Tarawih dan Witir sekaligus. Mereka mendirikan Salat Tarawih dan Witir sekaligus, sebagaimana dalil yang disebutkan dalam hadis Ubay bin Ka’ab radhiyallahu ‘anhu. =============================================================================== مِنَ الْمَسَائِلِ الْمُهِمَّةِ فِي صَلَاةِ التَّرَاوِيحِ مَا يَتَعَلَّقُ بِالْفَرْقِ بَيْنَ صَلَاةِ التَّرَاوِيحِ وَبَيْن الْوِتْرِ وَبَيْنَ قِيَامِ اللَّيْلِ ذَكَرَ أَهْلُ الْعِلْمِ رَحِمَهُمُ اللهُ تَعَالَى أَنَّ قِيَامَ اللَّيْلِ هُوَ الأَشْمَلُ فَهُو يَعُمُّ التَّرَاوِيحَ وَالْوِتْرَ وَغَيْرَهُ مِنَ الصَّلَوَاتِ الْمُطْلَقَةِ وَالْمُقَيَّدَةِ فِي اللَّيْلِ فَكُلُّ مَا يُصَلَّى فِي اللَّيْلِ هُوَ صَلَاةُ لَيْلٍ وَمِنْه التَّرَاوِيحُ وَأَمَّا صَلَاةُ التَّرَاوِيحِ وَالْوِتْرِ فَإِنَّ الْعُلَمَاءَ رَحِمَهُمُ اللهُ تَعَالَى يَقُولُونَ إِنَّ الْوِتْرَ صَلَاةٌ مُنْفَصِلَةٌ عَنِ التَّرَاوِيحِ وَلِذَلِك فَإِنَّ أُبَيَّ بْنَ كَعْبٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ كَانَ يُصَلِّي بِالْمُسْلِمِينَ فِي عَهْدِ عُمَرَ التَّرَاوِيحَ وَكَانَ أَحْيَانًا إِذَا جَاءَ الْوِتْرُ خَرَجَ وَصَلَّى فِي بَيْتِهِ فَدَلَّ ذَلِكَ عَلَى أَنَّ هُنَاكَ فَرْقًا بَيْنَ التَّرَاوِيحِ وَبَيْنَ صَلَاةِ الْوِتْرِ أَقُولُ هَذَا لِمَ؟ لِأَنَّ مَعْرِفَةَ هَذَا الْأَمْرِ يُحِلُّ لَنَا كَثِيرًا مِنَ الْإِشْكَالَاتِ الَّتِي قَدْ تُوَاجِهُ بَعْضَ طَلَبَةِ الْعِلْمِ عِنْدَمَا يَنْظُرُونَ فِي النُّصُوصِ وَالْآثَارِ الْمُتَعَلِّقَةِ بِصَلَاةِ التَّرَاوِيحِ سَوَاءً مَا يَتَعَلَّقُ بِعَدَدِهَا أَوْ مَا يَتَعَلَّقُ بِهَيْئَتِهَا فَسَيَأْتِيْنَا بَعْدَ قَلِيلٍ فِيمَا يَتَعَلَّقُ بِعَدَدِهَا أَنَّ عَدَدَ صَلَاةِ التَّرَاوِيحِ وَرَكَعَاتِهِ أَكْثَرُ مِنْ عَدَدِ الْوِتْرِ وَهَيْئَتُهَا كَذَلِكَ فِيمَا يَتَعَلَّقُ بِالسَّرْدِ وَعَدَمِ الْفَصْلِ مُخْتَلِفٌ إِذًا فَالْأَئِمَّةُ يُصَلُّونَ بِنَا التَّرَاوِيحَ وَالْوِتْرَ مَعًا يُصَلُّونَ التَّرَاوِيحَ وَالْوِتْرَ مَعًا كَمَا جَاءَ ذَلِكَ نَصًّا مِنْ حَدِيثِ أُبَيِّ بْنِ كَعْبٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ                  

Beda Shalat Malam, Tarawih dan Witir – Syaikh Abdus Salam asy-Syuwai’ir #NasehatUlama

Beda Shalat Malam, Tarawih dan Witir – Syaikh Abdus Salam asy-Syuwai’ir #NasehatUlama Di antara perkara penting tentang Salat Tarawih, adalah perkara yang berkaitan dengan perbedaan antara Salat Tarawih, Salat Witir, dan Qiyamul Lail (Shalat Malam). Para ulama rahimahumullahu Ta’ala menyebutkan bahwa Qiyamul Lail (Shalat Malam) adalah yang paling umum. Qiyamul Lail mencakup Salat Tarawih, Salat Witir, dan Salat Sunnah Mutlak dan Muqayyad lainnya yang dilakukan di malam hari. Maka semua salat yang dilakukan di malam hari adalah Salat Malam, dan di antaranya adalah Salat Tarawih. Adapun antara Salat Tarawih dan Salat Witir, maka para ulama rahimahumullahu Ta’ala mengatakan bahwa Salat Witir adalah salat tersendiri, yang berbeda dengan Salat Tarawih. Oleh sebab itu, Ubay bin Ka’ab radhiyallahu ‘anhu, beliau dahulu menjadi imam Salat Tarawih bagi kaum Muslimin di zaman kekhalifahan Umar, dan terkadang jika telah sampai pada Salat Witir, beliau keluar masjid dan melakukan Salat Witir di rumah. Maka ini menunjukkan adanya perbedaan antara Salat Tarawih dan Salat Witir. Mengapa saya membahas ini? Karena dengan mengetahui perkara ini, kita dapat menyelesaikan banyak permasalahan yang seringkali dihadapi oleh sebagian penuntut ilmu, ketika mereka menelaah nash dan atsar yang berkaitan dengan Salat Tarawih, baik itu yang berkaitan dengan jumlah rakaatnya, atau tata caranya. Dan sebentar lagi kita akan sampai pada pembahasan tentang jumlah rakaatnya, bahwa jumlah rakaat Salat Tarawih lebih banyak daripada Salat Witir. Tata caranya yang berkaitan dengan pada rakaat berapa duduk tasyahudnya juga berbeda. Jadi, salat yang biasa dilakukan imam-imam salat bersama kita itu adalah Salat Tarawih dan Witir sekaligus. Mereka mendirikan Salat Tarawih dan Witir sekaligus, sebagaimana dalil yang disebutkan dalam hadis Ubay bin Ka’ab radhiyallahu ‘anhu. =============================================================================== مِنَ الْمَسَائِلِ الْمُهِمَّةِ فِي صَلَاةِ التَّرَاوِيحِ مَا يَتَعَلَّقُ بِالْفَرْقِ بَيْنَ صَلَاةِ التَّرَاوِيحِ وَبَيْن الْوِتْرِ وَبَيْنَ قِيَامِ اللَّيْلِ ذَكَرَ أَهْلُ الْعِلْمِ رَحِمَهُمُ اللهُ تَعَالَى أَنَّ قِيَامَ اللَّيْلِ هُوَ الأَشْمَلُ فَهُو يَعُمُّ التَّرَاوِيحَ وَالْوِتْرَ وَغَيْرَهُ مِنَ الصَّلَوَاتِ الْمُطْلَقَةِ وَالْمُقَيَّدَةِ فِي اللَّيْلِ فَكُلُّ مَا يُصَلَّى فِي اللَّيْلِ هُوَ صَلَاةُ لَيْلٍ وَمِنْه التَّرَاوِيحُ وَأَمَّا صَلَاةُ التَّرَاوِيحِ وَالْوِتْرِ فَإِنَّ الْعُلَمَاءَ رَحِمَهُمُ اللهُ تَعَالَى يَقُولُونَ إِنَّ الْوِتْرَ صَلَاةٌ مُنْفَصِلَةٌ عَنِ التَّرَاوِيحِ وَلِذَلِك فَإِنَّ أُبَيَّ بْنَ كَعْبٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ كَانَ يُصَلِّي بِالْمُسْلِمِينَ فِي عَهْدِ عُمَرَ التَّرَاوِيحَ وَكَانَ أَحْيَانًا إِذَا جَاءَ الْوِتْرُ خَرَجَ وَصَلَّى فِي بَيْتِهِ فَدَلَّ ذَلِكَ عَلَى أَنَّ هُنَاكَ فَرْقًا بَيْنَ التَّرَاوِيحِ وَبَيْنَ صَلَاةِ الْوِتْرِ أَقُولُ هَذَا لِمَ؟ لِأَنَّ مَعْرِفَةَ هَذَا الْأَمْرِ يُحِلُّ لَنَا كَثِيرًا مِنَ الْإِشْكَالَاتِ الَّتِي قَدْ تُوَاجِهُ بَعْضَ طَلَبَةِ الْعِلْمِ عِنْدَمَا يَنْظُرُونَ فِي النُّصُوصِ وَالْآثَارِ الْمُتَعَلِّقَةِ بِصَلَاةِ التَّرَاوِيحِ سَوَاءً مَا يَتَعَلَّقُ بِعَدَدِهَا أَوْ مَا يَتَعَلَّقُ بِهَيْئَتِهَا فَسَيَأْتِيْنَا بَعْدَ قَلِيلٍ فِيمَا يَتَعَلَّقُ بِعَدَدِهَا أَنَّ عَدَدَ صَلَاةِ التَّرَاوِيحِ وَرَكَعَاتِهِ أَكْثَرُ مِنْ عَدَدِ الْوِتْرِ وَهَيْئَتُهَا كَذَلِكَ فِيمَا يَتَعَلَّقُ بِالسَّرْدِ وَعَدَمِ الْفَصْلِ مُخْتَلِفٌ إِذًا فَالْأَئِمَّةُ يُصَلُّونَ بِنَا التَّرَاوِيحَ وَالْوِتْرَ مَعًا يُصَلُّونَ التَّرَاوِيحَ وَالْوِتْرَ مَعًا كَمَا جَاءَ ذَلِكَ نَصًّا مِنْ حَدِيثِ أُبَيِّ بْنِ كَعْبٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ                  
Beda Shalat Malam, Tarawih dan Witir – Syaikh Abdus Salam asy-Syuwai’ir #NasehatUlama Di antara perkara penting tentang Salat Tarawih, adalah perkara yang berkaitan dengan perbedaan antara Salat Tarawih, Salat Witir, dan Qiyamul Lail (Shalat Malam). Para ulama rahimahumullahu Ta’ala menyebutkan bahwa Qiyamul Lail (Shalat Malam) adalah yang paling umum. Qiyamul Lail mencakup Salat Tarawih, Salat Witir, dan Salat Sunnah Mutlak dan Muqayyad lainnya yang dilakukan di malam hari. Maka semua salat yang dilakukan di malam hari adalah Salat Malam, dan di antaranya adalah Salat Tarawih. Adapun antara Salat Tarawih dan Salat Witir, maka para ulama rahimahumullahu Ta’ala mengatakan bahwa Salat Witir adalah salat tersendiri, yang berbeda dengan Salat Tarawih. Oleh sebab itu, Ubay bin Ka’ab radhiyallahu ‘anhu, beliau dahulu menjadi imam Salat Tarawih bagi kaum Muslimin di zaman kekhalifahan Umar, dan terkadang jika telah sampai pada Salat Witir, beliau keluar masjid dan melakukan Salat Witir di rumah. Maka ini menunjukkan adanya perbedaan antara Salat Tarawih dan Salat Witir. Mengapa saya membahas ini? Karena dengan mengetahui perkara ini, kita dapat menyelesaikan banyak permasalahan yang seringkali dihadapi oleh sebagian penuntut ilmu, ketika mereka menelaah nash dan atsar yang berkaitan dengan Salat Tarawih, baik itu yang berkaitan dengan jumlah rakaatnya, atau tata caranya. Dan sebentar lagi kita akan sampai pada pembahasan tentang jumlah rakaatnya, bahwa jumlah rakaat Salat Tarawih lebih banyak daripada Salat Witir. Tata caranya yang berkaitan dengan pada rakaat berapa duduk tasyahudnya juga berbeda. Jadi, salat yang biasa dilakukan imam-imam salat bersama kita itu adalah Salat Tarawih dan Witir sekaligus. Mereka mendirikan Salat Tarawih dan Witir sekaligus, sebagaimana dalil yang disebutkan dalam hadis Ubay bin Ka’ab radhiyallahu ‘anhu. =============================================================================== مِنَ الْمَسَائِلِ الْمُهِمَّةِ فِي صَلَاةِ التَّرَاوِيحِ مَا يَتَعَلَّقُ بِالْفَرْقِ بَيْنَ صَلَاةِ التَّرَاوِيحِ وَبَيْن الْوِتْرِ وَبَيْنَ قِيَامِ اللَّيْلِ ذَكَرَ أَهْلُ الْعِلْمِ رَحِمَهُمُ اللهُ تَعَالَى أَنَّ قِيَامَ اللَّيْلِ هُوَ الأَشْمَلُ فَهُو يَعُمُّ التَّرَاوِيحَ وَالْوِتْرَ وَغَيْرَهُ مِنَ الصَّلَوَاتِ الْمُطْلَقَةِ وَالْمُقَيَّدَةِ فِي اللَّيْلِ فَكُلُّ مَا يُصَلَّى فِي اللَّيْلِ هُوَ صَلَاةُ لَيْلٍ وَمِنْه التَّرَاوِيحُ وَأَمَّا صَلَاةُ التَّرَاوِيحِ وَالْوِتْرِ فَإِنَّ الْعُلَمَاءَ رَحِمَهُمُ اللهُ تَعَالَى يَقُولُونَ إِنَّ الْوِتْرَ صَلَاةٌ مُنْفَصِلَةٌ عَنِ التَّرَاوِيحِ وَلِذَلِك فَإِنَّ أُبَيَّ بْنَ كَعْبٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ كَانَ يُصَلِّي بِالْمُسْلِمِينَ فِي عَهْدِ عُمَرَ التَّرَاوِيحَ وَكَانَ أَحْيَانًا إِذَا جَاءَ الْوِتْرُ خَرَجَ وَصَلَّى فِي بَيْتِهِ فَدَلَّ ذَلِكَ عَلَى أَنَّ هُنَاكَ فَرْقًا بَيْنَ التَّرَاوِيحِ وَبَيْنَ صَلَاةِ الْوِتْرِ أَقُولُ هَذَا لِمَ؟ لِأَنَّ مَعْرِفَةَ هَذَا الْأَمْرِ يُحِلُّ لَنَا كَثِيرًا مِنَ الْإِشْكَالَاتِ الَّتِي قَدْ تُوَاجِهُ بَعْضَ طَلَبَةِ الْعِلْمِ عِنْدَمَا يَنْظُرُونَ فِي النُّصُوصِ وَالْآثَارِ الْمُتَعَلِّقَةِ بِصَلَاةِ التَّرَاوِيحِ سَوَاءً مَا يَتَعَلَّقُ بِعَدَدِهَا أَوْ مَا يَتَعَلَّقُ بِهَيْئَتِهَا فَسَيَأْتِيْنَا بَعْدَ قَلِيلٍ فِيمَا يَتَعَلَّقُ بِعَدَدِهَا أَنَّ عَدَدَ صَلَاةِ التَّرَاوِيحِ وَرَكَعَاتِهِ أَكْثَرُ مِنْ عَدَدِ الْوِتْرِ وَهَيْئَتُهَا كَذَلِكَ فِيمَا يَتَعَلَّقُ بِالسَّرْدِ وَعَدَمِ الْفَصْلِ مُخْتَلِفٌ إِذًا فَالْأَئِمَّةُ يُصَلُّونَ بِنَا التَّرَاوِيحَ وَالْوِتْرَ مَعًا يُصَلُّونَ التَّرَاوِيحَ وَالْوِتْرَ مَعًا كَمَا جَاءَ ذَلِكَ نَصًّا مِنْ حَدِيثِ أُبَيِّ بْنِ كَعْبٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ                  


Beda Shalat Malam, Tarawih dan Witir – Syaikh Abdus Salam asy-Syuwai’ir #NasehatUlama Di antara perkara penting tentang Salat Tarawih, adalah perkara yang berkaitan dengan perbedaan antara Salat Tarawih, Salat Witir, dan Qiyamul Lail (Shalat Malam). Para ulama rahimahumullahu Ta’ala menyebutkan bahwa Qiyamul Lail (Shalat Malam) adalah yang paling umum. Qiyamul Lail mencakup Salat Tarawih, Salat Witir, dan Salat Sunnah Mutlak dan Muqayyad lainnya yang dilakukan di malam hari. Maka semua salat yang dilakukan di malam hari adalah Salat Malam, dan di antaranya adalah Salat Tarawih. Adapun antara Salat Tarawih dan Salat Witir, maka para ulama rahimahumullahu Ta’ala mengatakan bahwa Salat Witir adalah salat tersendiri, yang berbeda dengan Salat Tarawih. Oleh sebab itu, Ubay bin Ka’ab radhiyallahu ‘anhu, beliau dahulu menjadi imam Salat Tarawih bagi kaum Muslimin di zaman kekhalifahan Umar, dan terkadang jika telah sampai pada Salat Witir, beliau keluar masjid dan melakukan Salat Witir di rumah. Maka ini menunjukkan adanya perbedaan antara Salat Tarawih dan Salat Witir. Mengapa saya membahas ini? Karena dengan mengetahui perkara ini, kita dapat menyelesaikan banyak permasalahan yang seringkali dihadapi oleh sebagian penuntut ilmu, ketika mereka menelaah nash dan atsar yang berkaitan dengan Salat Tarawih, baik itu yang berkaitan dengan jumlah rakaatnya, atau tata caranya. Dan sebentar lagi kita akan sampai pada pembahasan tentang jumlah rakaatnya, bahwa jumlah rakaat Salat Tarawih lebih banyak daripada Salat Witir. Tata caranya yang berkaitan dengan pada rakaat berapa duduk tasyahudnya juga berbeda. Jadi, salat yang biasa dilakukan imam-imam salat bersama kita itu adalah Salat Tarawih dan Witir sekaligus. Mereka mendirikan Salat Tarawih dan Witir sekaligus, sebagaimana dalil yang disebutkan dalam hadis Ubay bin Ka’ab radhiyallahu ‘anhu. =============================================================================== مِنَ الْمَسَائِلِ الْمُهِمَّةِ فِي صَلَاةِ التَّرَاوِيحِ مَا يَتَعَلَّقُ بِالْفَرْقِ بَيْنَ صَلَاةِ التَّرَاوِيحِ وَبَيْن الْوِتْرِ وَبَيْنَ قِيَامِ اللَّيْلِ ذَكَرَ أَهْلُ الْعِلْمِ رَحِمَهُمُ اللهُ تَعَالَى أَنَّ قِيَامَ اللَّيْلِ هُوَ الأَشْمَلُ فَهُو يَعُمُّ التَّرَاوِيحَ وَالْوِتْرَ وَغَيْرَهُ مِنَ الصَّلَوَاتِ الْمُطْلَقَةِ وَالْمُقَيَّدَةِ فِي اللَّيْلِ فَكُلُّ مَا يُصَلَّى فِي اللَّيْلِ هُوَ صَلَاةُ لَيْلٍ وَمِنْه التَّرَاوِيحُ وَأَمَّا صَلَاةُ التَّرَاوِيحِ وَالْوِتْرِ فَإِنَّ الْعُلَمَاءَ رَحِمَهُمُ اللهُ تَعَالَى يَقُولُونَ إِنَّ الْوِتْرَ صَلَاةٌ مُنْفَصِلَةٌ عَنِ التَّرَاوِيحِ وَلِذَلِك فَإِنَّ أُبَيَّ بْنَ كَعْبٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ كَانَ يُصَلِّي بِالْمُسْلِمِينَ فِي عَهْدِ عُمَرَ التَّرَاوِيحَ وَكَانَ أَحْيَانًا إِذَا جَاءَ الْوِتْرُ خَرَجَ وَصَلَّى فِي بَيْتِهِ فَدَلَّ ذَلِكَ عَلَى أَنَّ هُنَاكَ فَرْقًا بَيْنَ التَّرَاوِيحِ وَبَيْنَ صَلَاةِ الْوِتْرِ أَقُولُ هَذَا لِمَ؟ لِأَنَّ مَعْرِفَةَ هَذَا الْأَمْرِ يُحِلُّ لَنَا كَثِيرًا مِنَ الْإِشْكَالَاتِ الَّتِي قَدْ تُوَاجِهُ بَعْضَ طَلَبَةِ الْعِلْمِ عِنْدَمَا يَنْظُرُونَ فِي النُّصُوصِ وَالْآثَارِ الْمُتَعَلِّقَةِ بِصَلَاةِ التَّرَاوِيحِ سَوَاءً مَا يَتَعَلَّقُ بِعَدَدِهَا أَوْ مَا يَتَعَلَّقُ بِهَيْئَتِهَا فَسَيَأْتِيْنَا بَعْدَ قَلِيلٍ فِيمَا يَتَعَلَّقُ بِعَدَدِهَا أَنَّ عَدَدَ صَلَاةِ التَّرَاوِيحِ وَرَكَعَاتِهِ أَكْثَرُ مِنْ عَدَدِ الْوِتْرِ وَهَيْئَتُهَا كَذَلِكَ فِيمَا يَتَعَلَّقُ بِالسَّرْدِ وَعَدَمِ الْفَصْلِ مُخْتَلِفٌ إِذًا فَالْأَئِمَّةُ يُصَلُّونَ بِنَا التَّرَاوِيحَ وَالْوِتْرَ مَعًا يُصَلُّونَ التَّرَاوِيحَ وَالْوِتْرَ مَعًا كَمَا جَاءَ ذَلِكَ نَصًّا مِنْ حَدِيثِ أُبَيِّ بْنِ كَعْبٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ                  

Niat I’tikaf yang Benar – Syaikh Abdus Salam asy-Syuwai’ar #NasehatUlama

Niat I’tikaf yang Benar – Syaikh Abdus Salam asy-Syuwai’ar #NasehatUlama Ketika kita membahas niat iktikaf, aku ingin kalian perhatikan baik-baik, bahwa yang dimaksud dengan niat di sini adalah niat berdiam di masjid. Beginilah niatnya. Jadi, niat yang dimaksud di sini tidak perlu niat-niat tambahan selain itu, karena iktikaf maknanya berdiam di dalam masjid, sehingga iktikaf niatnya bukan dengan niat-niat lain yang lebih dari makna berdiam di masjid. Jadi, masalah niat iktikaf itu mudah. Sekadar Anda berniat tinggal di masjid untuk beberapa saat, Anda sudah menjadi orang yang beriktikaf. Jadi, barang siapa yang memasuki masjid setelah Salat Asar, dengan niat berdiam di sana hingga matahari terbenam, atau sampai terbit fajar, atau hingga salat selesai, maka dia sudah berniat iktikaf. Jadi, niat yang dimaksud adalah niat tinggal di masjid, sehingga tidak harus berniat menentukan sesuatu, kecuali untuk nazar, bagi yang berniat iktikaf karena nazar. Dan saya akan membahas tentang nazar iktikaf ini sebentar lagi. Seorang ulama berkata, yaitu Syekh Taqiyyuddin, mengatakan bahwa iktikaf tidak dipersyaratkan niat, sebabnya, dia katakan bahwa iktikaf adalah perbuatan, yaitu mendiami masjid, sehingga barang siapa yang mendiami masjid untuk suatu ketaatan, berarti dia sedang iktikaf. Kecuali jika dia berniat sesuatu yang bertentangan dengannya, seperti niat berdiam di masjid tanpa ada niat ketaatan, misalnya masuk masjid untuk sesuatu yang mubah, seperti orang yang masuk masjid untuk istirahat atau tidur, berdiam di masjid untuk makan, atau tinggal di masjid untuk mengerjakan suatu pekerjaan yang boleh dilakukan di sana. Adapun untuk perkara haram, tidak diragukan lagi, dia berdosa karenanya. Perbedaan pendapat dalam hal ini sebenarnya hanya sedikit. Hal tersebut tujuannya adalah untuk memudahkan urusan niat, karena niat adalah perkara yang sederhana dan mudah. Jadi, ingat baik-baik, bahwa perkara niat ini adalah perkara yang mudah. Bahkan sebagian ulama mengatakan, bahwa tidaklah seseorang memasuki masjid kecuali umumnya untuk ketaatan. Oleh sebab itu, sekadar berdiam di masjid sudah disebut iktikaf, walaupun tidak secara khusus berniat untuk iktikaf. ================================================================================ وَعِنْدَمَا نَقُولُ النِّيَّةُ أُرِيدُكَ أَنْ تَنْتَبِهَ أَنَّ الْمُرَادَ بِالنِّيَّةِ هُنَا هِيَ نِيَّةُ الْمُكْثِ الْمَسْجِدِ هَذِهِ هِيَ النِّيَّةُ وَلَيْسَ الْمُرَادُ بِالنِّيَّةِ أَمْرًا زَائِدًا عَنْ ذَلِكَ إِذِ الْاِعْتِكَافُ هُوَ الْمُكْثُ فِي الْمَسْجِدِ فَلَيْسَ الْاِعْتِكَافُ لَهُ نِيَّةٌ زَائِدَةٌ عَنْ نِيَّةِ الْمُكْثِ إِذَنْ… أَنَّ أَمْرَ النِّيَّةِ سَهْلٌ فَمُجَرَّدٌ أَنْ تَنْوِيَ لُزُومَ الْمَسْجِدِ مُدَّةً مُعَيَّنَةً فَإِنَّكَ تَكُونُ مُعْتَكِفًا فَمَنْ دَخَلَ الْمَسْجِدَ بَعْدَ صَلَاةِ الْعَصْرِ نَاوِيًا الْمُكْثَ فِيهِ إِلَى غُرُوبِ الشَّمْسِ أَوْ إِلَى طُلُوعِ الْفَجْرِ أَوْ إِلَى بَعْدَ انْتِهَاءِ الْقِيَامِ فَإِنَّهُ قَدْ نَوَى الْاِعْتِكَافَ إِذَنِ النِّيَّةُ الْمُرَادُ نِيَّةُ لُزُومِ الْمَسْجِدِ وَلَا يَلْزَمُ نِيَّةُ التَّعْيِينِ إِلَّا فِي الْمَنْذُورِ فِيمَنْ نَوَى نَذْرًا وَسَأَتَكَلَّمُ عَنِ الْاِعْتِكَافِ الْمَنْذُورِ بَعْدَ قَلِيلٍ وَقَالَ بَعْضُ أَهْلِ الْعِلْمِ وَهُوَ الشَّيْخُ تَقِيُّ الدِّينِ إِنَّ الْاِعْتِكَافَ لَا يُشْتَرَطُ لَهُ النِّيَّةُ وَالسَّبَبُ قَالَ لِأَنَّ الْاِعْتِكَافَ فِعْلٌ وَهُوَ لُزُومُ الْمَسْجِدِ فَمَنْ لَزِمَ الْمَسْجِدَ لِطَاعَةٍ فَهُوَ مُعْتَكِفٌ إِلَّا أَنْ يَأْتِيَ بِنِيَّةٍ مُنَاقِضَةٍ بِأَنْ يَلْزَمَ الْمَسْجِدَ لِغَيْرِ نِيَّةِ الطَّاعَةِ بِأَنْ يَلْزَمَ الْمَسْجِدَ لِأَمْرٍ مُبَاحٍ كَأَنْ يَدْخُلَ الْمَسْجِدَ لِيَرْقُدَ لِيَنَامَ يَعْنِي أَوْ دَخَلَ الْمَسْجِدَ لِيَأْكُلَ أَوْ دَخَلَ الْمَسْجِدَ لِيَعْمَلَ شَيْئًا مِنَ الْأَعْمَالِ الْمُبَاحَاتِ فِيهِ وَأَمَّا الْمُحَرَّمَةُ فَلَا شَكَّ أَنَّهُ آثِمٌ عَلَى ذَلِكَ وَالْخِلَافُ فِي الْحَقِيقَةِ يَسِيرٌ وَهَذَا مَبْنِيٌّ عَلَى التَّسْهِيلِ فِي أَمْرِ النِّيَّةِ فَإِنَّ أَمْرَ النِّيَّةِ اَمْرُهَا يَسِيرٌ وَسَهْلٌ إِذَنْ انْتَبِهْ لِأَمْرِ النِّيَّةِ وَهُوَ أَمْرُهَا سَهْلٌ وَقَدْ ذَكَرَ بَعْضُ أَهْلِ الْعِلْمِ أَنَّهُ لَا يَدْخُلُ أَحَدٌ الْمَسْجِدَ عَادَةً إِلَّا بِالطَّاعَةِ فَلِذَا فَإِنَّ مُجَرَّدَ لُزُومِ الْمَسَاجِدِ يُسَمَّىى اعْتِكَافًا وَإِنْ لَمْ تَنْوِ تَخْصِيصَ الْاِعْتِكَافِ

Niat I’tikaf yang Benar – Syaikh Abdus Salam asy-Syuwai’ar #NasehatUlama

Niat I’tikaf yang Benar – Syaikh Abdus Salam asy-Syuwai’ar #NasehatUlama Ketika kita membahas niat iktikaf, aku ingin kalian perhatikan baik-baik, bahwa yang dimaksud dengan niat di sini adalah niat berdiam di masjid. Beginilah niatnya. Jadi, niat yang dimaksud di sini tidak perlu niat-niat tambahan selain itu, karena iktikaf maknanya berdiam di dalam masjid, sehingga iktikaf niatnya bukan dengan niat-niat lain yang lebih dari makna berdiam di masjid. Jadi, masalah niat iktikaf itu mudah. Sekadar Anda berniat tinggal di masjid untuk beberapa saat, Anda sudah menjadi orang yang beriktikaf. Jadi, barang siapa yang memasuki masjid setelah Salat Asar, dengan niat berdiam di sana hingga matahari terbenam, atau sampai terbit fajar, atau hingga salat selesai, maka dia sudah berniat iktikaf. Jadi, niat yang dimaksud adalah niat tinggal di masjid, sehingga tidak harus berniat menentukan sesuatu, kecuali untuk nazar, bagi yang berniat iktikaf karena nazar. Dan saya akan membahas tentang nazar iktikaf ini sebentar lagi. Seorang ulama berkata, yaitu Syekh Taqiyyuddin, mengatakan bahwa iktikaf tidak dipersyaratkan niat, sebabnya, dia katakan bahwa iktikaf adalah perbuatan, yaitu mendiami masjid, sehingga barang siapa yang mendiami masjid untuk suatu ketaatan, berarti dia sedang iktikaf. Kecuali jika dia berniat sesuatu yang bertentangan dengannya, seperti niat berdiam di masjid tanpa ada niat ketaatan, misalnya masuk masjid untuk sesuatu yang mubah, seperti orang yang masuk masjid untuk istirahat atau tidur, berdiam di masjid untuk makan, atau tinggal di masjid untuk mengerjakan suatu pekerjaan yang boleh dilakukan di sana. Adapun untuk perkara haram, tidak diragukan lagi, dia berdosa karenanya. Perbedaan pendapat dalam hal ini sebenarnya hanya sedikit. Hal tersebut tujuannya adalah untuk memudahkan urusan niat, karena niat adalah perkara yang sederhana dan mudah. Jadi, ingat baik-baik, bahwa perkara niat ini adalah perkara yang mudah. Bahkan sebagian ulama mengatakan, bahwa tidaklah seseorang memasuki masjid kecuali umumnya untuk ketaatan. Oleh sebab itu, sekadar berdiam di masjid sudah disebut iktikaf, walaupun tidak secara khusus berniat untuk iktikaf. ================================================================================ وَعِنْدَمَا نَقُولُ النِّيَّةُ أُرِيدُكَ أَنْ تَنْتَبِهَ أَنَّ الْمُرَادَ بِالنِّيَّةِ هُنَا هِيَ نِيَّةُ الْمُكْثِ الْمَسْجِدِ هَذِهِ هِيَ النِّيَّةُ وَلَيْسَ الْمُرَادُ بِالنِّيَّةِ أَمْرًا زَائِدًا عَنْ ذَلِكَ إِذِ الْاِعْتِكَافُ هُوَ الْمُكْثُ فِي الْمَسْجِدِ فَلَيْسَ الْاِعْتِكَافُ لَهُ نِيَّةٌ زَائِدَةٌ عَنْ نِيَّةِ الْمُكْثِ إِذَنْ… أَنَّ أَمْرَ النِّيَّةِ سَهْلٌ فَمُجَرَّدٌ أَنْ تَنْوِيَ لُزُومَ الْمَسْجِدِ مُدَّةً مُعَيَّنَةً فَإِنَّكَ تَكُونُ مُعْتَكِفًا فَمَنْ دَخَلَ الْمَسْجِدَ بَعْدَ صَلَاةِ الْعَصْرِ نَاوِيًا الْمُكْثَ فِيهِ إِلَى غُرُوبِ الشَّمْسِ أَوْ إِلَى طُلُوعِ الْفَجْرِ أَوْ إِلَى بَعْدَ انْتِهَاءِ الْقِيَامِ فَإِنَّهُ قَدْ نَوَى الْاِعْتِكَافَ إِذَنِ النِّيَّةُ الْمُرَادُ نِيَّةُ لُزُومِ الْمَسْجِدِ وَلَا يَلْزَمُ نِيَّةُ التَّعْيِينِ إِلَّا فِي الْمَنْذُورِ فِيمَنْ نَوَى نَذْرًا وَسَأَتَكَلَّمُ عَنِ الْاِعْتِكَافِ الْمَنْذُورِ بَعْدَ قَلِيلٍ وَقَالَ بَعْضُ أَهْلِ الْعِلْمِ وَهُوَ الشَّيْخُ تَقِيُّ الدِّينِ إِنَّ الْاِعْتِكَافَ لَا يُشْتَرَطُ لَهُ النِّيَّةُ وَالسَّبَبُ قَالَ لِأَنَّ الْاِعْتِكَافَ فِعْلٌ وَهُوَ لُزُومُ الْمَسْجِدِ فَمَنْ لَزِمَ الْمَسْجِدَ لِطَاعَةٍ فَهُوَ مُعْتَكِفٌ إِلَّا أَنْ يَأْتِيَ بِنِيَّةٍ مُنَاقِضَةٍ بِأَنْ يَلْزَمَ الْمَسْجِدَ لِغَيْرِ نِيَّةِ الطَّاعَةِ بِأَنْ يَلْزَمَ الْمَسْجِدَ لِأَمْرٍ مُبَاحٍ كَأَنْ يَدْخُلَ الْمَسْجِدَ لِيَرْقُدَ لِيَنَامَ يَعْنِي أَوْ دَخَلَ الْمَسْجِدَ لِيَأْكُلَ أَوْ دَخَلَ الْمَسْجِدَ لِيَعْمَلَ شَيْئًا مِنَ الْأَعْمَالِ الْمُبَاحَاتِ فِيهِ وَأَمَّا الْمُحَرَّمَةُ فَلَا شَكَّ أَنَّهُ آثِمٌ عَلَى ذَلِكَ وَالْخِلَافُ فِي الْحَقِيقَةِ يَسِيرٌ وَهَذَا مَبْنِيٌّ عَلَى التَّسْهِيلِ فِي أَمْرِ النِّيَّةِ فَإِنَّ أَمْرَ النِّيَّةِ اَمْرُهَا يَسِيرٌ وَسَهْلٌ إِذَنْ انْتَبِهْ لِأَمْرِ النِّيَّةِ وَهُوَ أَمْرُهَا سَهْلٌ وَقَدْ ذَكَرَ بَعْضُ أَهْلِ الْعِلْمِ أَنَّهُ لَا يَدْخُلُ أَحَدٌ الْمَسْجِدَ عَادَةً إِلَّا بِالطَّاعَةِ فَلِذَا فَإِنَّ مُجَرَّدَ لُزُومِ الْمَسَاجِدِ يُسَمَّىى اعْتِكَافًا وَإِنْ لَمْ تَنْوِ تَخْصِيصَ الْاِعْتِكَافِ
Niat I’tikaf yang Benar – Syaikh Abdus Salam asy-Syuwai’ar #NasehatUlama Ketika kita membahas niat iktikaf, aku ingin kalian perhatikan baik-baik, bahwa yang dimaksud dengan niat di sini adalah niat berdiam di masjid. Beginilah niatnya. Jadi, niat yang dimaksud di sini tidak perlu niat-niat tambahan selain itu, karena iktikaf maknanya berdiam di dalam masjid, sehingga iktikaf niatnya bukan dengan niat-niat lain yang lebih dari makna berdiam di masjid. Jadi, masalah niat iktikaf itu mudah. Sekadar Anda berniat tinggal di masjid untuk beberapa saat, Anda sudah menjadi orang yang beriktikaf. Jadi, barang siapa yang memasuki masjid setelah Salat Asar, dengan niat berdiam di sana hingga matahari terbenam, atau sampai terbit fajar, atau hingga salat selesai, maka dia sudah berniat iktikaf. Jadi, niat yang dimaksud adalah niat tinggal di masjid, sehingga tidak harus berniat menentukan sesuatu, kecuali untuk nazar, bagi yang berniat iktikaf karena nazar. Dan saya akan membahas tentang nazar iktikaf ini sebentar lagi. Seorang ulama berkata, yaitu Syekh Taqiyyuddin, mengatakan bahwa iktikaf tidak dipersyaratkan niat, sebabnya, dia katakan bahwa iktikaf adalah perbuatan, yaitu mendiami masjid, sehingga barang siapa yang mendiami masjid untuk suatu ketaatan, berarti dia sedang iktikaf. Kecuali jika dia berniat sesuatu yang bertentangan dengannya, seperti niat berdiam di masjid tanpa ada niat ketaatan, misalnya masuk masjid untuk sesuatu yang mubah, seperti orang yang masuk masjid untuk istirahat atau tidur, berdiam di masjid untuk makan, atau tinggal di masjid untuk mengerjakan suatu pekerjaan yang boleh dilakukan di sana. Adapun untuk perkara haram, tidak diragukan lagi, dia berdosa karenanya. Perbedaan pendapat dalam hal ini sebenarnya hanya sedikit. Hal tersebut tujuannya adalah untuk memudahkan urusan niat, karena niat adalah perkara yang sederhana dan mudah. Jadi, ingat baik-baik, bahwa perkara niat ini adalah perkara yang mudah. Bahkan sebagian ulama mengatakan, bahwa tidaklah seseorang memasuki masjid kecuali umumnya untuk ketaatan. Oleh sebab itu, sekadar berdiam di masjid sudah disebut iktikaf, walaupun tidak secara khusus berniat untuk iktikaf. ================================================================================ وَعِنْدَمَا نَقُولُ النِّيَّةُ أُرِيدُكَ أَنْ تَنْتَبِهَ أَنَّ الْمُرَادَ بِالنِّيَّةِ هُنَا هِيَ نِيَّةُ الْمُكْثِ الْمَسْجِدِ هَذِهِ هِيَ النِّيَّةُ وَلَيْسَ الْمُرَادُ بِالنِّيَّةِ أَمْرًا زَائِدًا عَنْ ذَلِكَ إِذِ الْاِعْتِكَافُ هُوَ الْمُكْثُ فِي الْمَسْجِدِ فَلَيْسَ الْاِعْتِكَافُ لَهُ نِيَّةٌ زَائِدَةٌ عَنْ نِيَّةِ الْمُكْثِ إِذَنْ… أَنَّ أَمْرَ النِّيَّةِ سَهْلٌ فَمُجَرَّدٌ أَنْ تَنْوِيَ لُزُومَ الْمَسْجِدِ مُدَّةً مُعَيَّنَةً فَإِنَّكَ تَكُونُ مُعْتَكِفًا فَمَنْ دَخَلَ الْمَسْجِدَ بَعْدَ صَلَاةِ الْعَصْرِ نَاوِيًا الْمُكْثَ فِيهِ إِلَى غُرُوبِ الشَّمْسِ أَوْ إِلَى طُلُوعِ الْفَجْرِ أَوْ إِلَى بَعْدَ انْتِهَاءِ الْقِيَامِ فَإِنَّهُ قَدْ نَوَى الْاِعْتِكَافَ إِذَنِ النِّيَّةُ الْمُرَادُ نِيَّةُ لُزُومِ الْمَسْجِدِ وَلَا يَلْزَمُ نِيَّةُ التَّعْيِينِ إِلَّا فِي الْمَنْذُورِ فِيمَنْ نَوَى نَذْرًا وَسَأَتَكَلَّمُ عَنِ الْاِعْتِكَافِ الْمَنْذُورِ بَعْدَ قَلِيلٍ وَقَالَ بَعْضُ أَهْلِ الْعِلْمِ وَهُوَ الشَّيْخُ تَقِيُّ الدِّينِ إِنَّ الْاِعْتِكَافَ لَا يُشْتَرَطُ لَهُ النِّيَّةُ وَالسَّبَبُ قَالَ لِأَنَّ الْاِعْتِكَافَ فِعْلٌ وَهُوَ لُزُومُ الْمَسْجِدِ فَمَنْ لَزِمَ الْمَسْجِدَ لِطَاعَةٍ فَهُوَ مُعْتَكِفٌ إِلَّا أَنْ يَأْتِيَ بِنِيَّةٍ مُنَاقِضَةٍ بِأَنْ يَلْزَمَ الْمَسْجِدَ لِغَيْرِ نِيَّةِ الطَّاعَةِ بِأَنْ يَلْزَمَ الْمَسْجِدَ لِأَمْرٍ مُبَاحٍ كَأَنْ يَدْخُلَ الْمَسْجِدَ لِيَرْقُدَ لِيَنَامَ يَعْنِي أَوْ دَخَلَ الْمَسْجِدَ لِيَأْكُلَ أَوْ دَخَلَ الْمَسْجِدَ لِيَعْمَلَ شَيْئًا مِنَ الْأَعْمَالِ الْمُبَاحَاتِ فِيهِ وَأَمَّا الْمُحَرَّمَةُ فَلَا شَكَّ أَنَّهُ آثِمٌ عَلَى ذَلِكَ وَالْخِلَافُ فِي الْحَقِيقَةِ يَسِيرٌ وَهَذَا مَبْنِيٌّ عَلَى التَّسْهِيلِ فِي أَمْرِ النِّيَّةِ فَإِنَّ أَمْرَ النِّيَّةِ اَمْرُهَا يَسِيرٌ وَسَهْلٌ إِذَنْ انْتَبِهْ لِأَمْرِ النِّيَّةِ وَهُوَ أَمْرُهَا سَهْلٌ وَقَدْ ذَكَرَ بَعْضُ أَهْلِ الْعِلْمِ أَنَّهُ لَا يَدْخُلُ أَحَدٌ الْمَسْجِدَ عَادَةً إِلَّا بِالطَّاعَةِ فَلِذَا فَإِنَّ مُجَرَّدَ لُزُومِ الْمَسَاجِدِ يُسَمَّىى اعْتِكَافًا وَإِنْ لَمْ تَنْوِ تَخْصِيصَ الْاِعْتِكَافِ


Niat I’tikaf yang Benar – Syaikh Abdus Salam asy-Syuwai’ar #NasehatUlama Ketika kita membahas niat iktikaf, aku ingin kalian perhatikan baik-baik, bahwa yang dimaksud dengan niat di sini adalah niat berdiam di masjid. Beginilah niatnya. Jadi, niat yang dimaksud di sini tidak perlu niat-niat tambahan selain itu, karena iktikaf maknanya berdiam di dalam masjid, sehingga iktikaf niatnya bukan dengan niat-niat lain yang lebih dari makna berdiam di masjid. Jadi, masalah niat iktikaf itu mudah. Sekadar Anda berniat tinggal di masjid untuk beberapa saat, Anda sudah menjadi orang yang beriktikaf. Jadi, barang siapa yang memasuki masjid setelah Salat Asar, dengan niat berdiam di sana hingga matahari terbenam, atau sampai terbit fajar, atau hingga salat selesai, maka dia sudah berniat iktikaf. Jadi, niat yang dimaksud adalah niat tinggal di masjid, sehingga tidak harus berniat menentukan sesuatu, kecuali untuk nazar, bagi yang berniat iktikaf karena nazar. Dan saya akan membahas tentang nazar iktikaf ini sebentar lagi. Seorang ulama berkata, yaitu Syekh Taqiyyuddin, mengatakan bahwa iktikaf tidak dipersyaratkan niat, sebabnya, dia katakan bahwa iktikaf adalah perbuatan, yaitu mendiami masjid, sehingga barang siapa yang mendiami masjid untuk suatu ketaatan, berarti dia sedang iktikaf. Kecuali jika dia berniat sesuatu yang bertentangan dengannya, seperti niat berdiam di masjid tanpa ada niat ketaatan, misalnya masuk masjid untuk sesuatu yang mubah, seperti orang yang masuk masjid untuk istirahat atau tidur, berdiam di masjid untuk makan, atau tinggal di masjid untuk mengerjakan suatu pekerjaan yang boleh dilakukan di sana. Adapun untuk perkara haram, tidak diragukan lagi, dia berdosa karenanya. Perbedaan pendapat dalam hal ini sebenarnya hanya sedikit. Hal tersebut tujuannya adalah untuk memudahkan urusan niat, karena niat adalah perkara yang sederhana dan mudah. Jadi, ingat baik-baik, bahwa perkara niat ini adalah perkara yang mudah. Bahkan sebagian ulama mengatakan, bahwa tidaklah seseorang memasuki masjid kecuali umumnya untuk ketaatan. Oleh sebab itu, sekadar berdiam di masjid sudah disebut iktikaf, walaupun tidak secara khusus berniat untuk iktikaf. ================================================================================ وَعِنْدَمَا نَقُولُ النِّيَّةُ أُرِيدُكَ أَنْ تَنْتَبِهَ أَنَّ الْمُرَادَ بِالنِّيَّةِ هُنَا هِيَ نِيَّةُ الْمُكْثِ الْمَسْجِدِ هَذِهِ هِيَ النِّيَّةُ وَلَيْسَ الْمُرَادُ بِالنِّيَّةِ أَمْرًا زَائِدًا عَنْ ذَلِكَ إِذِ الْاِعْتِكَافُ هُوَ الْمُكْثُ فِي الْمَسْجِدِ فَلَيْسَ الْاِعْتِكَافُ لَهُ نِيَّةٌ زَائِدَةٌ عَنْ نِيَّةِ الْمُكْثِ إِذَنْ… أَنَّ أَمْرَ النِّيَّةِ سَهْلٌ فَمُجَرَّدٌ أَنْ تَنْوِيَ لُزُومَ الْمَسْجِدِ مُدَّةً مُعَيَّنَةً فَإِنَّكَ تَكُونُ مُعْتَكِفًا فَمَنْ دَخَلَ الْمَسْجِدَ بَعْدَ صَلَاةِ الْعَصْرِ نَاوِيًا الْمُكْثَ فِيهِ إِلَى غُرُوبِ الشَّمْسِ أَوْ إِلَى طُلُوعِ الْفَجْرِ أَوْ إِلَى بَعْدَ انْتِهَاءِ الْقِيَامِ فَإِنَّهُ قَدْ نَوَى الْاِعْتِكَافَ إِذَنِ النِّيَّةُ الْمُرَادُ نِيَّةُ لُزُومِ الْمَسْجِدِ وَلَا يَلْزَمُ نِيَّةُ التَّعْيِينِ إِلَّا فِي الْمَنْذُورِ فِيمَنْ نَوَى نَذْرًا وَسَأَتَكَلَّمُ عَنِ الْاِعْتِكَافِ الْمَنْذُورِ بَعْدَ قَلِيلٍ وَقَالَ بَعْضُ أَهْلِ الْعِلْمِ وَهُوَ الشَّيْخُ تَقِيُّ الدِّينِ إِنَّ الْاِعْتِكَافَ لَا يُشْتَرَطُ لَهُ النِّيَّةُ وَالسَّبَبُ قَالَ لِأَنَّ الْاِعْتِكَافَ فِعْلٌ وَهُوَ لُزُومُ الْمَسْجِدِ فَمَنْ لَزِمَ الْمَسْجِدَ لِطَاعَةٍ فَهُوَ مُعْتَكِفٌ إِلَّا أَنْ يَأْتِيَ بِنِيَّةٍ مُنَاقِضَةٍ بِأَنْ يَلْزَمَ الْمَسْجِدَ لِغَيْرِ نِيَّةِ الطَّاعَةِ بِأَنْ يَلْزَمَ الْمَسْجِدَ لِأَمْرٍ مُبَاحٍ كَأَنْ يَدْخُلَ الْمَسْجِدَ لِيَرْقُدَ لِيَنَامَ يَعْنِي أَوْ دَخَلَ الْمَسْجِدَ لِيَأْكُلَ أَوْ دَخَلَ الْمَسْجِدَ لِيَعْمَلَ شَيْئًا مِنَ الْأَعْمَالِ الْمُبَاحَاتِ فِيهِ وَأَمَّا الْمُحَرَّمَةُ فَلَا شَكَّ أَنَّهُ آثِمٌ عَلَى ذَلِكَ وَالْخِلَافُ فِي الْحَقِيقَةِ يَسِيرٌ وَهَذَا مَبْنِيٌّ عَلَى التَّسْهِيلِ فِي أَمْرِ النِّيَّةِ فَإِنَّ أَمْرَ النِّيَّةِ اَمْرُهَا يَسِيرٌ وَسَهْلٌ إِذَنْ انْتَبِهْ لِأَمْرِ النِّيَّةِ وَهُوَ أَمْرُهَا سَهْلٌ وَقَدْ ذَكَرَ بَعْضُ أَهْلِ الْعِلْمِ أَنَّهُ لَا يَدْخُلُ أَحَدٌ الْمَسْجِدَ عَادَةً إِلَّا بِالطَّاعَةِ فَلِذَا فَإِنَّ مُجَرَّدَ لُزُومِ الْمَسَاجِدِ يُسَمَّىى اعْتِكَافًا وَإِنْ لَمْ تَنْوِ تَخْصِيصَ الْاِعْتِكَافِ
Prev     Next