Tiga Tingkatan Amar Makruf Nahi Mungkar

UnsplashKaum Terdahulu Dilaknat Allah Karena Meninggalkan Amar Makruf Nahi MungkarOleh: Ustadz DR. Firanda Andirja, MA.Allah ﷻ berfirman,﴿ كَانُوا لَا يَتَنَاهَوْنَ عَنْ مُنْكَرٍ فَعَلُوهُ لَبِئْسَ مَا كَانُوا يَفْعَلُونَ ﴾“Mereka satu sama lain tidak saling melarang tindakan munkar yang mereka perbuat. Sesungguhnya amat buruklah apa yang selalu mereka perbuat itu.” (QS Al-Maidah: 79)Ayat diatas adalah rangkaian dari QS Al-Maidah: 79 yang menjelaskan kondisi orang kafir dari kalangan bani Israil  yang dilaknat Allah karena meninggalkan Amar Makruf Nahi Mungkar. Mereka melakukan kemungkaran, dan tidak saling mengingkari kemungkaran tersebut. Termasuk para rahibnya yang menginginkan keuntungan duniawi, sebagaimana disebutkan dalam ayat sebelumnya,﴿ وَلَا تَشْتَرُوا بِآيَاتِي ثَمَنًا قَلِيلًا ﴾“Dan janganlah kalian menjual ayat-ayat-Ku dengan harga yang sedikit” (QS Al-Maidah: 44)Para rahib tersebut khawatir dunia mereka terputus jika mereka melakukan nahi mungkar.Berikut ini Tiga Tingkatan Amar Makruf Nahi Mungkar([1]):Pertama: berdakwahYaitu menyampaikan tentang hal yang makruf dan haramnya kemungkaran, meskipun yang makruf itu sedang dikerjakan atau kemungkaran belum terjadi. Ini termasuk dalam kategori pengajaran, karena nahi mungkar tidak hanya untuk sesuatu yang ada di hadapan kita. Dalam hal ini berdakwah lebih umum daripada amar makruf nahi mungkar.Kedua: amar makruf nahi mungkarYaitu apabila ada hal makruf yang ditinggalkan, seperti orang yang malas salat atau bersedekah, sehingga kita memotivasinya. Juga apabila ada kemungkaran yang dilakukan. Inilah perbedaan amar makruf nahi mungkar dengan berdakwah. Karena dalam berdakwah, kita tetap menyampaikan keutamaan salat, meskipun terhadap orang-orang yang rajin salat. Adapun amar makruf nahi mungkar kita sampaikan ketika ada kemakrufan yang ditinggalkan atau kemungkaran yang terjadi.Syaikh Ibnu ‘Utsaimin mengatakan bahwa amar makruf nahi mungkar itu bisa dilakukan oleh siapa saja yang memiliki kompetensi dan kapasitas.Ketiga: mengubah kemungkaranYaitu menghentikan kemungkaran yang sedang terjadi dengan fisik. Yang berhak melakukan ini adalah orang yang memiliki kekuasaan. Jika kemungkaran terjadi di rumah, maka yang berhak mengubah kemungkaran adalah kepala keluarga. Adapun jika berkaitan dengan kepentingan orang banyak dan masyarakat umum, maka yang berhak adalah pemerintah. Sekiranya mengubah kemungkaran dalam hal ini dilakukan oleh siapa saja tanpa aturan, maka justru menimbulkan kekacauan.Bagaimana jika penguasa tidak mengubah kemungkaran tersebut? Itu pertanggungjawaban mereka dengan Allah ﷻ. Kita harus mengenal ranah kewajiban masing-masing. Jika ada hal yang bukan ranah kita, maka janganlah memasukinya. Kita bisa memberi masukan kepada pemerintah. Namun jika mereka tidak mau memenuhinya maka itu urusan mereka dengan Allah ﷻ.Persyaratan mengubah kemungkaran: ([2])1. Berilmu bahwa itu memang kemungkaran, yaitu terhadap hal yang:Disepakati akan kemungkarannya.Masih ada perselisihan tentangnya, namun perselisihan tersebut tidak muktabar. Misalnya hukum musik. Memang masih ada perselisihan tentang itu, namun, perselisihannya tidak muktabar sehingga bisa kita ingkari. Hanya saja, pengingkaran dimaksud adalah dengan menjelaskan dalil dan mengingatkan keharamannya. Tidak boleh bagi kita untuk mengingkarinya secara fisik, karena itu adalah wewenang pemerintah. Adapun dalam perkara-perkara yang merupakan ranah ijtihad di kalangan ulama, maka tidak boleh diingkari, sebagaimana yang disebutkan oleh Ibnul Qayyim.([3])2. Kemungkaran tersebut memang benar-benar kemungkaran bagi Karena bisa jadi ada kemungkaran yang relatif, yang bukan merupakan kemungkaran bagi kalangan tertentu. Contohnya, makan pada siang hari bulan Ramadan merupakan kemungkaran bagi seorang muslim yang mukim dan sehat, namun bagi musafir atau orang sakit maka itu bukanlah kemungkaran baginya.3. Tidak menimbulkan kemungkaran yang lebih besar. Yaitu, jangan sampai melarang suatu kemungkaran justru malah memunculkan kerusakan yang lebih besar. Ini membutuhkan pemahaman dan kejelian. Kita perlu memperhatikan situasi dan kondisi. Betapa banyak orang yang mencegah kemungkaran tapi justru menimbulkan kemungkaran yang lebih besar. Hal ini juga bisa menyebabkan orang-orang semakin jauh dari sunah. Karena itu yang mampu melakukan ini adalah orang yang memiliki fikih dalam amar makruf dan nahi mungkar. Tidak semua orang mampu melakukannya.4. Yang melakukan nahi mungkar seharusnya orang yang tidak melakukan kemungkaran tersebut. Bagaimana mungkin seseorang melarang orang lain dari berzina atau meminum khamar, sementara dirinya sendiri adalah pezina dan peminum khamar. Syarat keempat ini masih diperselisihkan oleh ulama. Pendapat yang tepat adalah itu bukan syarat, sebagaimana yang dikuatkan oleh Al-Qurthubi.([4]) Tindakan maksiat itu tercela, tapi dengan melarang orang lain dari melakukan maksiat yang sama maka bisa meminimumkan tersebarnya maksiat tersebut. Pelaku maksiat memang tercela, tapi meninggalkan kemaksiatan bukan syarat untuk menegur yang semisalnya. Oleh karena itu Allah ﷻ berfirman,﴿ كَانُوا لَا يَتَنَاهَوْنَ عَنْ مُنْكَرٍ فَعَلُوهُ ﴾“Mereka satu sama lain tidak saling melarang tindakan munkar yang mereka perbuat.”Kalimat “yang mereka perbuat” menunjukkan bahwa mereka tetap wajib untuk saling melarang dari kemungkaran. Mereka akan terlaknat apabila melakukan kemungkaran dan tidak saling melarangnya.Al-Qurthubi mengisyaratkan bahwa عَنْ مُنْكَرٍ فَعَلُوهُ “saling melarang tindakan munkar yang mereka perbuat” menunjukkan orang melarang dan dilarang sama-sama melakukan kemungkaran([5]). Ketika mereka semua melakukan kemungkaran dan tidak saling mengingatkan maka mereka dilaknat. Walaupun dia melakukan kemaksiatan namun dia tetap wajib untuk memperingatkan selainnya. Hal itu semoga bisa menjadi nasihat bagi dirinya sendiri agar nantinya ia bisa berhenti dari kemungkaran. Memang, orang yang melarang melakukan maksiat namun dia sendiri melakukannya, maka ia terkena ancaman yang berat.Nabi ﷺ bersabda,يُجَاءُ بِالرَّجُلِ يَوْمَ القِيَامَةِ فَيُلْقَى فِي النَّارِ، فَتَنْدَلِقُ أَقْتَابُهُ فِي النَّارِ، فَيَدُورُ كَمَا يَدُورُ الحِمَارُ بِرَحَاهُ، فَيَجْتَمِعُ أَهْلُ النَّارِ عَلَيْهِ فَيَقُولُونَ: أَيْ فُلاَنُ مَا شَأْنُكَ؟ أَلَيْسَ كُنْتَ تَأْمُرُنَا بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَانَا عَنِ المُنْكَرِ؟ قَالَ: كُنْتُ آمُرُكُمْ بِالْمَعْرُوفِ وَلاَ آتِيهِ، وَأَنْهَاكُمْ عَنِ المُنْكَرِ وَآتِيهِ“Seseorang dihadirkan pada hari kiamat lalu dia dilempar ke dalam neraka. Isi perutnya keluar dan terburai hingga dia berputar-putar bagaikan seekor keledai yang berputar menarik alat penggilingan. Penduduk neraka pun berkumpul mengelilinginya seraya berkata, ‘Wahai Fulan, apa yang terjadi denganmu? Bukankah kamu dahulu orang yang memerintahkan kami berbuat makruf dan melarang kami berbuat mungkar?’ Orang itu berkata, ‘Aku memang memerintahkan kalian agar berbuat makruf tapi aku sendiri tidak melaksanakannya. Aku melarang kalian berbuat munkar, tapi aku malah mengerjakannya.’” ([6])Demikianlah, namun jika dia melakukan kemaksiatan dan tidak melakukan nahi mungkar, maka dosanya dan kemungkarannya bertumpuk. Karena meninggalkan mencegah kemungkaran itu pun termasuk kemungkaran tersendiri. Hal ini sebagaimana dikatakan oleh Al-Qurthubi, “Enggan mencegah kemungkaran itu statusnya seperti halnya pelaku kemungkaran.”([7])Dengan demikian, seseorang berkewajiban untuk meninggalkan maksiat dan sekaligus menegur orang yang melakukan kemaksiatan.______ Footnote:([1]) Lihat: Tafsir Ibn ‘Utsaimin, surah Al-Maidah, vol. II, hlm. 244. ([2]) Lihat: Tafsir Ibn ‘Utsaimin, vol. II, hlm. 237. ([3]) Lihat: I’lam Al-Muwaqqi’in, vol. III, hlm. 224. ([4]) Lihat: Tafsir Al-Qurthubi, vol. VI, hlm. 253. ([5]) Lihat: Tafsir Al-Qurthubi, vol. VI, hlm. 254. ([6]) HR Al-Bukhari no. 3267. ([7])  Tafsir Al-Qurthubi, vol. VI, hlm. 237.

Tiga Tingkatan Amar Makruf Nahi Mungkar

UnsplashKaum Terdahulu Dilaknat Allah Karena Meninggalkan Amar Makruf Nahi MungkarOleh: Ustadz DR. Firanda Andirja, MA.Allah ﷻ berfirman,﴿ كَانُوا لَا يَتَنَاهَوْنَ عَنْ مُنْكَرٍ فَعَلُوهُ لَبِئْسَ مَا كَانُوا يَفْعَلُونَ ﴾“Mereka satu sama lain tidak saling melarang tindakan munkar yang mereka perbuat. Sesungguhnya amat buruklah apa yang selalu mereka perbuat itu.” (QS Al-Maidah: 79)Ayat diatas adalah rangkaian dari QS Al-Maidah: 79 yang menjelaskan kondisi orang kafir dari kalangan bani Israil  yang dilaknat Allah karena meninggalkan Amar Makruf Nahi Mungkar. Mereka melakukan kemungkaran, dan tidak saling mengingkari kemungkaran tersebut. Termasuk para rahibnya yang menginginkan keuntungan duniawi, sebagaimana disebutkan dalam ayat sebelumnya,﴿ وَلَا تَشْتَرُوا بِآيَاتِي ثَمَنًا قَلِيلًا ﴾“Dan janganlah kalian menjual ayat-ayat-Ku dengan harga yang sedikit” (QS Al-Maidah: 44)Para rahib tersebut khawatir dunia mereka terputus jika mereka melakukan nahi mungkar.Berikut ini Tiga Tingkatan Amar Makruf Nahi Mungkar([1]):Pertama: berdakwahYaitu menyampaikan tentang hal yang makruf dan haramnya kemungkaran, meskipun yang makruf itu sedang dikerjakan atau kemungkaran belum terjadi. Ini termasuk dalam kategori pengajaran, karena nahi mungkar tidak hanya untuk sesuatu yang ada di hadapan kita. Dalam hal ini berdakwah lebih umum daripada amar makruf nahi mungkar.Kedua: amar makruf nahi mungkarYaitu apabila ada hal makruf yang ditinggalkan, seperti orang yang malas salat atau bersedekah, sehingga kita memotivasinya. Juga apabila ada kemungkaran yang dilakukan. Inilah perbedaan amar makruf nahi mungkar dengan berdakwah. Karena dalam berdakwah, kita tetap menyampaikan keutamaan salat, meskipun terhadap orang-orang yang rajin salat. Adapun amar makruf nahi mungkar kita sampaikan ketika ada kemakrufan yang ditinggalkan atau kemungkaran yang terjadi.Syaikh Ibnu ‘Utsaimin mengatakan bahwa amar makruf nahi mungkar itu bisa dilakukan oleh siapa saja yang memiliki kompetensi dan kapasitas.Ketiga: mengubah kemungkaranYaitu menghentikan kemungkaran yang sedang terjadi dengan fisik. Yang berhak melakukan ini adalah orang yang memiliki kekuasaan. Jika kemungkaran terjadi di rumah, maka yang berhak mengubah kemungkaran adalah kepala keluarga. Adapun jika berkaitan dengan kepentingan orang banyak dan masyarakat umum, maka yang berhak adalah pemerintah. Sekiranya mengubah kemungkaran dalam hal ini dilakukan oleh siapa saja tanpa aturan, maka justru menimbulkan kekacauan.Bagaimana jika penguasa tidak mengubah kemungkaran tersebut? Itu pertanggungjawaban mereka dengan Allah ﷻ. Kita harus mengenal ranah kewajiban masing-masing. Jika ada hal yang bukan ranah kita, maka janganlah memasukinya. Kita bisa memberi masukan kepada pemerintah. Namun jika mereka tidak mau memenuhinya maka itu urusan mereka dengan Allah ﷻ.Persyaratan mengubah kemungkaran: ([2])1. Berilmu bahwa itu memang kemungkaran, yaitu terhadap hal yang:Disepakati akan kemungkarannya.Masih ada perselisihan tentangnya, namun perselisihan tersebut tidak muktabar. Misalnya hukum musik. Memang masih ada perselisihan tentang itu, namun, perselisihannya tidak muktabar sehingga bisa kita ingkari. Hanya saja, pengingkaran dimaksud adalah dengan menjelaskan dalil dan mengingatkan keharamannya. Tidak boleh bagi kita untuk mengingkarinya secara fisik, karena itu adalah wewenang pemerintah. Adapun dalam perkara-perkara yang merupakan ranah ijtihad di kalangan ulama, maka tidak boleh diingkari, sebagaimana yang disebutkan oleh Ibnul Qayyim.([3])2. Kemungkaran tersebut memang benar-benar kemungkaran bagi Karena bisa jadi ada kemungkaran yang relatif, yang bukan merupakan kemungkaran bagi kalangan tertentu. Contohnya, makan pada siang hari bulan Ramadan merupakan kemungkaran bagi seorang muslim yang mukim dan sehat, namun bagi musafir atau orang sakit maka itu bukanlah kemungkaran baginya.3. Tidak menimbulkan kemungkaran yang lebih besar. Yaitu, jangan sampai melarang suatu kemungkaran justru malah memunculkan kerusakan yang lebih besar. Ini membutuhkan pemahaman dan kejelian. Kita perlu memperhatikan situasi dan kondisi. Betapa banyak orang yang mencegah kemungkaran tapi justru menimbulkan kemungkaran yang lebih besar. Hal ini juga bisa menyebabkan orang-orang semakin jauh dari sunah. Karena itu yang mampu melakukan ini adalah orang yang memiliki fikih dalam amar makruf dan nahi mungkar. Tidak semua orang mampu melakukannya.4. Yang melakukan nahi mungkar seharusnya orang yang tidak melakukan kemungkaran tersebut. Bagaimana mungkin seseorang melarang orang lain dari berzina atau meminum khamar, sementara dirinya sendiri adalah pezina dan peminum khamar. Syarat keempat ini masih diperselisihkan oleh ulama. Pendapat yang tepat adalah itu bukan syarat, sebagaimana yang dikuatkan oleh Al-Qurthubi.([4]) Tindakan maksiat itu tercela, tapi dengan melarang orang lain dari melakukan maksiat yang sama maka bisa meminimumkan tersebarnya maksiat tersebut. Pelaku maksiat memang tercela, tapi meninggalkan kemaksiatan bukan syarat untuk menegur yang semisalnya. Oleh karena itu Allah ﷻ berfirman,﴿ كَانُوا لَا يَتَنَاهَوْنَ عَنْ مُنْكَرٍ فَعَلُوهُ ﴾“Mereka satu sama lain tidak saling melarang tindakan munkar yang mereka perbuat.”Kalimat “yang mereka perbuat” menunjukkan bahwa mereka tetap wajib untuk saling melarang dari kemungkaran. Mereka akan terlaknat apabila melakukan kemungkaran dan tidak saling melarangnya.Al-Qurthubi mengisyaratkan bahwa عَنْ مُنْكَرٍ فَعَلُوهُ “saling melarang tindakan munkar yang mereka perbuat” menunjukkan orang melarang dan dilarang sama-sama melakukan kemungkaran([5]). Ketika mereka semua melakukan kemungkaran dan tidak saling mengingatkan maka mereka dilaknat. Walaupun dia melakukan kemaksiatan namun dia tetap wajib untuk memperingatkan selainnya. Hal itu semoga bisa menjadi nasihat bagi dirinya sendiri agar nantinya ia bisa berhenti dari kemungkaran. Memang, orang yang melarang melakukan maksiat namun dia sendiri melakukannya, maka ia terkena ancaman yang berat.Nabi ﷺ bersabda,يُجَاءُ بِالرَّجُلِ يَوْمَ القِيَامَةِ فَيُلْقَى فِي النَّارِ، فَتَنْدَلِقُ أَقْتَابُهُ فِي النَّارِ، فَيَدُورُ كَمَا يَدُورُ الحِمَارُ بِرَحَاهُ، فَيَجْتَمِعُ أَهْلُ النَّارِ عَلَيْهِ فَيَقُولُونَ: أَيْ فُلاَنُ مَا شَأْنُكَ؟ أَلَيْسَ كُنْتَ تَأْمُرُنَا بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَانَا عَنِ المُنْكَرِ؟ قَالَ: كُنْتُ آمُرُكُمْ بِالْمَعْرُوفِ وَلاَ آتِيهِ، وَأَنْهَاكُمْ عَنِ المُنْكَرِ وَآتِيهِ“Seseorang dihadirkan pada hari kiamat lalu dia dilempar ke dalam neraka. Isi perutnya keluar dan terburai hingga dia berputar-putar bagaikan seekor keledai yang berputar menarik alat penggilingan. Penduduk neraka pun berkumpul mengelilinginya seraya berkata, ‘Wahai Fulan, apa yang terjadi denganmu? Bukankah kamu dahulu orang yang memerintahkan kami berbuat makruf dan melarang kami berbuat mungkar?’ Orang itu berkata, ‘Aku memang memerintahkan kalian agar berbuat makruf tapi aku sendiri tidak melaksanakannya. Aku melarang kalian berbuat munkar, tapi aku malah mengerjakannya.’” ([6])Demikianlah, namun jika dia melakukan kemaksiatan dan tidak melakukan nahi mungkar, maka dosanya dan kemungkarannya bertumpuk. Karena meninggalkan mencegah kemungkaran itu pun termasuk kemungkaran tersendiri. Hal ini sebagaimana dikatakan oleh Al-Qurthubi, “Enggan mencegah kemungkaran itu statusnya seperti halnya pelaku kemungkaran.”([7])Dengan demikian, seseorang berkewajiban untuk meninggalkan maksiat dan sekaligus menegur orang yang melakukan kemaksiatan.______ Footnote:([1]) Lihat: Tafsir Ibn ‘Utsaimin, surah Al-Maidah, vol. II, hlm. 244. ([2]) Lihat: Tafsir Ibn ‘Utsaimin, vol. II, hlm. 237. ([3]) Lihat: I’lam Al-Muwaqqi’in, vol. III, hlm. 224. ([4]) Lihat: Tafsir Al-Qurthubi, vol. VI, hlm. 253. ([5]) Lihat: Tafsir Al-Qurthubi, vol. VI, hlm. 254. ([6]) HR Al-Bukhari no. 3267. ([7])  Tafsir Al-Qurthubi, vol. VI, hlm. 237.
UnsplashKaum Terdahulu Dilaknat Allah Karena Meninggalkan Amar Makruf Nahi MungkarOleh: Ustadz DR. Firanda Andirja, MA.Allah ﷻ berfirman,﴿ كَانُوا لَا يَتَنَاهَوْنَ عَنْ مُنْكَرٍ فَعَلُوهُ لَبِئْسَ مَا كَانُوا يَفْعَلُونَ ﴾“Mereka satu sama lain tidak saling melarang tindakan munkar yang mereka perbuat. Sesungguhnya amat buruklah apa yang selalu mereka perbuat itu.” (QS Al-Maidah: 79)Ayat diatas adalah rangkaian dari QS Al-Maidah: 79 yang menjelaskan kondisi orang kafir dari kalangan bani Israil  yang dilaknat Allah karena meninggalkan Amar Makruf Nahi Mungkar. Mereka melakukan kemungkaran, dan tidak saling mengingkari kemungkaran tersebut. Termasuk para rahibnya yang menginginkan keuntungan duniawi, sebagaimana disebutkan dalam ayat sebelumnya,﴿ وَلَا تَشْتَرُوا بِآيَاتِي ثَمَنًا قَلِيلًا ﴾“Dan janganlah kalian menjual ayat-ayat-Ku dengan harga yang sedikit” (QS Al-Maidah: 44)Para rahib tersebut khawatir dunia mereka terputus jika mereka melakukan nahi mungkar.Berikut ini Tiga Tingkatan Amar Makruf Nahi Mungkar([1]):Pertama: berdakwahYaitu menyampaikan tentang hal yang makruf dan haramnya kemungkaran, meskipun yang makruf itu sedang dikerjakan atau kemungkaran belum terjadi. Ini termasuk dalam kategori pengajaran, karena nahi mungkar tidak hanya untuk sesuatu yang ada di hadapan kita. Dalam hal ini berdakwah lebih umum daripada amar makruf nahi mungkar.Kedua: amar makruf nahi mungkarYaitu apabila ada hal makruf yang ditinggalkan, seperti orang yang malas salat atau bersedekah, sehingga kita memotivasinya. Juga apabila ada kemungkaran yang dilakukan. Inilah perbedaan amar makruf nahi mungkar dengan berdakwah. Karena dalam berdakwah, kita tetap menyampaikan keutamaan salat, meskipun terhadap orang-orang yang rajin salat. Adapun amar makruf nahi mungkar kita sampaikan ketika ada kemakrufan yang ditinggalkan atau kemungkaran yang terjadi.Syaikh Ibnu ‘Utsaimin mengatakan bahwa amar makruf nahi mungkar itu bisa dilakukan oleh siapa saja yang memiliki kompetensi dan kapasitas.Ketiga: mengubah kemungkaranYaitu menghentikan kemungkaran yang sedang terjadi dengan fisik. Yang berhak melakukan ini adalah orang yang memiliki kekuasaan. Jika kemungkaran terjadi di rumah, maka yang berhak mengubah kemungkaran adalah kepala keluarga. Adapun jika berkaitan dengan kepentingan orang banyak dan masyarakat umum, maka yang berhak adalah pemerintah. Sekiranya mengubah kemungkaran dalam hal ini dilakukan oleh siapa saja tanpa aturan, maka justru menimbulkan kekacauan.Bagaimana jika penguasa tidak mengubah kemungkaran tersebut? Itu pertanggungjawaban mereka dengan Allah ﷻ. Kita harus mengenal ranah kewajiban masing-masing. Jika ada hal yang bukan ranah kita, maka janganlah memasukinya. Kita bisa memberi masukan kepada pemerintah. Namun jika mereka tidak mau memenuhinya maka itu urusan mereka dengan Allah ﷻ.Persyaratan mengubah kemungkaran: ([2])1. Berilmu bahwa itu memang kemungkaran, yaitu terhadap hal yang:Disepakati akan kemungkarannya.Masih ada perselisihan tentangnya, namun perselisihan tersebut tidak muktabar. Misalnya hukum musik. Memang masih ada perselisihan tentang itu, namun, perselisihannya tidak muktabar sehingga bisa kita ingkari. Hanya saja, pengingkaran dimaksud adalah dengan menjelaskan dalil dan mengingatkan keharamannya. Tidak boleh bagi kita untuk mengingkarinya secara fisik, karena itu adalah wewenang pemerintah. Adapun dalam perkara-perkara yang merupakan ranah ijtihad di kalangan ulama, maka tidak boleh diingkari, sebagaimana yang disebutkan oleh Ibnul Qayyim.([3])2. Kemungkaran tersebut memang benar-benar kemungkaran bagi Karena bisa jadi ada kemungkaran yang relatif, yang bukan merupakan kemungkaran bagi kalangan tertentu. Contohnya, makan pada siang hari bulan Ramadan merupakan kemungkaran bagi seorang muslim yang mukim dan sehat, namun bagi musafir atau orang sakit maka itu bukanlah kemungkaran baginya.3. Tidak menimbulkan kemungkaran yang lebih besar. Yaitu, jangan sampai melarang suatu kemungkaran justru malah memunculkan kerusakan yang lebih besar. Ini membutuhkan pemahaman dan kejelian. Kita perlu memperhatikan situasi dan kondisi. Betapa banyak orang yang mencegah kemungkaran tapi justru menimbulkan kemungkaran yang lebih besar. Hal ini juga bisa menyebabkan orang-orang semakin jauh dari sunah. Karena itu yang mampu melakukan ini adalah orang yang memiliki fikih dalam amar makruf dan nahi mungkar. Tidak semua orang mampu melakukannya.4. Yang melakukan nahi mungkar seharusnya orang yang tidak melakukan kemungkaran tersebut. Bagaimana mungkin seseorang melarang orang lain dari berzina atau meminum khamar, sementara dirinya sendiri adalah pezina dan peminum khamar. Syarat keempat ini masih diperselisihkan oleh ulama. Pendapat yang tepat adalah itu bukan syarat, sebagaimana yang dikuatkan oleh Al-Qurthubi.([4]) Tindakan maksiat itu tercela, tapi dengan melarang orang lain dari melakukan maksiat yang sama maka bisa meminimumkan tersebarnya maksiat tersebut. Pelaku maksiat memang tercela, tapi meninggalkan kemaksiatan bukan syarat untuk menegur yang semisalnya. Oleh karena itu Allah ﷻ berfirman,﴿ كَانُوا لَا يَتَنَاهَوْنَ عَنْ مُنْكَرٍ فَعَلُوهُ ﴾“Mereka satu sama lain tidak saling melarang tindakan munkar yang mereka perbuat.”Kalimat “yang mereka perbuat” menunjukkan bahwa mereka tetap wajib untuk saling melarang dari kemungkaran. Mereka akan terlaknat apabila melakukan kemungkaran dan tidak saling melarangnya.Al-Qurthubi mengisyaratkan bahwa عَنْ مُنْكَرٍ فَعَلُوهُ “saling melarang tindakan munkar yang mereka perbuat” menunjukkan orang melarang dan dilarang sama-sama melakukan kemungkaran([5]). Ketika mereka semua melakukan kemungkaran dan tidak saling mengingatkan maka mereka dilaknat. Walaupun dia melakukan kemaksiatan namun dia tetap wajib untuk memperingatkan selainnya. Hal itu semoga bisa menjadi nasihat bagi dirinya sendiri agar nantinya ia bisa berhenti dari kemungkaran. Memang, orang yang melarang melakukan maksiat namun dia sendiri melakukannya, maka ia terkena ancaman yang berat.Nabi ﷺ bersabda,يُجَاءُ بِالرَّجُلِ يَوْمَ القِيَامَةِ فَيُلْقَى فِي النَّارِ، فَتَنْدَلِقُ أَقْتَابُهُ فِي النَّارِ، فَيَدُورُ كَمَا يَدُورُ الحِمَارُ بِرَحَاهُ، فَيَجْتَمِعُ أَهْلُ النَّارِ عَلَيْهِ فَيَقُولُونَ: أَيْ فُلاَنُ مَا شَأْنُكَ؟ أَلَيْسَ كُنْتَ تَأْمُرُنَا بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَانَا عَنِ المُنْكَرِ؟ قَالَ: كُنْتُ آمُرُكُمْ بِالْمَعْرُوفِ وَلاَ آتِيهِ، وَأَنْهَاكُمْ عَنِ المُنْكَرِ وَآتِيهِ“Seseorang dihadirkan pada hari kiamat lalu dia dilempar ke dalam neraka. Isi perutnya keluar dan terburai hingga dia berputar-putar bagaikan seekor keledai yang berputar menarik alat penggilingan. Penduduk neraka pun berkumpul mengelilinginya seraya berkata, ‘Wahai Fulan, apa yang terjadi denganmu? Bukankah kamu dahulu orang yang memerintahkan kami berbuat makruf dan melarang kami berbuat mungkar?’ Orang itu berkata, ‘Aku memang memerintahkan kalian agar berbuat makruf tapi aku sendiri tidak melaksanakannya. Aku melarang kalian berbuat munkar, tapi aku malah mengerjakannya.’” ([6])Demikianlah, namun jika dia melakukan kemaksiatan dan tidak melakukan nahi mungkar, maka dosanya dan kemungkarannya bertumpuk. Karena meninggalkan mencegah kemungkaran itu pun termasuk kemungkaran tersendiri. Hal ini sebagaimana dikatakan oleh Al-Qurthubi, “Enggan mencegah kemungkaran itu statusnya seperti halnya pelaku kemungkaran.”([7])Dengan demikian, seseorang berkewajiban untuk meninggalkan maksiat dan sekaligus menegur orang yang melakukan kemaksiatan.______ Footnote:([1]) Lihat: Tafsir Ibn ‘Utsaimin, surah Al-Maidah, vol. II, hlm. 244. ([2]) Lihat: Tafsir Ibn ‘Utsaimin, vol. II, hlm. 237. ([3]) Lihat: I’lam Al-Muwaqqi’in, vol. III, hlm. 224. ([4]) Lihat: Tafsir Al-Qurthubi, vol. VI, hlm. 253. ([5]) Lihat: Tafsir Al-Qurthubi, vol. VI, hlm. 254. ([6]) HR Al-Bukhari no. 3267. ([7])  Tafsir Al-Qurthubi, vol. VI, hlm. 237.


UnsplashKaum Terdahulu Dilaknat Allah Karena Meninggalkan Amar Makruf Nahi MungkarOleh: Ustadz DR. Firanda Andirja, MA.Allah ﷻ berfirman,﴿ كَانُوا لَا يَتَنَاهَوْنَ عَنْ مُنْكَرٍ فَعَلُوهُ لَبِئْسَ مَا كَانُوا يَفْعَلُونَ ﴾“Mereka satu sama lain tidak saling melarang tindakan munkar yang mereka perbuat. Sesungguhnya amat buruklah apa yang selalu mereka perbuat itu.” (QS Al-Maidah: 79)Ayat diatas adalah rangkaian dari QS Al-Maidah: 79 yang menjelaskan kondisi orang kafir dari kalangan bani Israil  yang dilaknat Allah karena meninggalkan Amar Makruf Nahi Mungkar. Mereka melakukan kemungkaran, dan tidak saling mengingkari kemungkaran tersebut. Termasuk para rahibnya yang menginginkan keuntungan duniawi, sebagaimana disebutkan dalam ayat sebelumnya,﴿ وَلَا تَشْتَرُوا بِآيَاتِي ثَمَنًا قَلِيلًا ﴾“Dan janganlah kalian menjual ayat-ayat-Ku dengan harga yang sedikit” (QS Al-Maidah: 44)Para rahib tersebut khawatir dunia mereka terputus jika mereka melakukan nahi mungkar.Berikut ini Tiga Tingkatan Amar Makruf Nahi Mungkar([1]):Pertama: berdakwahYaitu menyampaikan tentang hal yang makruf dan haramnya kemungkaran, meskipun yang makruf itu sedang dikerjakan atau kemungkaran belum terjadi. Ini termasuk dalam kategori pengajaran, karena nahi mungkar tidak hanya untuk sesuatu yang ada di hadapan kita. Dalam hal ini berdakwah lebih umum daripada amar makruf nahi mungkar.Kedua: amar makruf nahi mungkarYaitu apabila ada hal makruf yang ditinggalkan, seperti orang yang malas salat atau bersedekah, sehingga kita memotivasinya. Juga apabila ada kemungkaran yang dilakukan. Inilah perbedaan amar makruf nahi mungkar dengan berdakwah. Karena dalam berdakwah, kita tetap menyampaikan keutamaan salat, meskipun terhadap orang-orang yang rajin salat. Adapun amar makruf nahi mungkar kita sampaikan ketika ada kemakrufan yang ditinggalkan atau kemungkaran yang terjadi.Syaikh Ibnu ‘Utsaimin mengatakan bahwa amar makruf nahi mungkar itu bisa dilakukan oleh siapa saja yang memiliki kompetensi dan kapasitas.Ketiga: mengubah kemungkaranYaitu menghentikan kemungkaran yang sedang terjadi dengan fisik. Yang berhak melakukan ini adalah orang yang memiliki kekuasaan. Jika kemungkaran terjadi di rumah, maka yang berhak mengubah kemungkaran adalah kepala keluarga. Adapun jika berkaitan dengan kepentingan orang banyak dan masyarakat umum, maka yang berhak adalah pemerintah. Sekiranya mengubah kemungkaran dalam hal ini dilakukan oleh siapa saja tanpa aturan, maka justru menimbulkan kekacauan.Bagaimana jika penguasa tidak mengubah kemungkaran tersebut? Itu pertanggungjawaban mereka dengan Allah ﷻ. Kita harus mengenal ranah kewajiban masing-masing. Jika ada hal yang bukan ranah kita, maka janganlah memasukinya. Kita bisa memberi masukan kepada pemerintah. Namun jika mereka tidak mau memenuhinya maka itu urusan mereka dengan Allah ﷻ.Persyaratan mengubah kemungkaran: ([2])1. Berilmu bahwa itu memang kemungkaran, yaitu terhadap hal yang:Disepakati akan kemungkarannya.Masih ada perselisihan tentangnya, namun perselisihan tersebut tidak muktabar. Misalnya hukum musik. Memang masih ada perselisihan tentang itu, namun, perselisihannya tidak muktabar sehingga bisa kita ingkari. Hanya saja, pengingkaran dimaksud adalah dengan menjelaskan dalil dan mengingatkan keharamannya. Tidak boleh bagi kita untuk mengingkarinya secara fisik, karena itu adalah wewenang pemerintah. Adapun dalam perkara-perkara yang merupakan ranah ijtihad di kalangan ulama, maka tidak boleh diingkari, sebagaimana yang disebutkan oleh Ibnul Qayyim.([3])2. Kemungkaran tersebut memang benar-benar kemungkaran bagi Karena bisa jadi ada kemungkaran yang relatif, yang bukan merupakan kemungkaran bagi kalangan tertentu. Contohnya, makan pada siang hari bulan Ramadan merupakan kemungkaran bagi seorang muslim yang mukim dan sehat, namun bagi musafir atau orang sakit maka itu bukanlah kemungkaran baginya.3. Tidak menimbulkan kemungkaran yang lebih besar. Yaitu, jangan sampai melarang suatu kemungkaran justru malah memunculkan kerusakan yang lebih besar. Ini membutuhkan pemahaman dan kejelian. Kita perlu memperhatikan situasi dan kondisi. Betapa banyak orang yang mencegah kemungkaran tapi justru menimbulkan kemungkaran yang lebih besar. Hal ini juga bisa menyebabkan orang-orang semakin jauh dari sunah. Karena itu yang mampu melakukan ini adalah orang yang memiliki fikih dalam amar makruf dan nahi mungkar. Tidak semua orang mampu melakukannya.4. Yang melakukan nahi mungkar seharusnya orang yang tidak melakukan kemungkaran tersebut. Bagaimana mungkin seseorang melarang orang lain dari berzina atau meminum khamar, sementara dirinya sendiri adalah pezina dan peminum khamar. Syarat keempat ini masih diperselisihkan oleh ulama. Pendapat yang tepat adalah itu bukan syarat, sebagaimana yang dikuatkan oleh Al-Qurthubi.([4]) Tindakan maksiat itu tercela, tapi dengan melarang orang lain dari melakukan maksiat yang sama maka bisa meminimumkan tersebarnya maksiat tersebut. Pelaku maksiat memang tercela, tapi meninggalkan kemaksiatan bukan syarat untuk menegur yang semisalnya. Oleh karena itu Allah ﷻ berfirman,﴿ كَانُوا لَا يَتَنَاهَوْنَ عَنْ مُنْكَرٍ فَعَلُوهُ ﴾“Mereka satu sama lain tidak saling melarang tindakan munkar yang mereka perbuat.”Kalimat “yang mereka perbuat” menunjukkan bahwa mereka tetap wajib untuk saling melarang dari kemungkaran. Mereka akan terlaknat apabila melakukan kemungkaran dan tidak saling melarangnya.Al-Qurthubi mengisyaratkan bahwa عَنْ مُنْكَرٍ فَعَلُوهُ “saling melarang tindakan munkar yang mereka perbuat” menunjukkan orang melarang dan dilarang sama-sama melakukan kemungkaran([5]). Ketika mereka semua melakukan kemungkaran dan tidak saling mengingatkan maka mereka dilaknat. Walaupun dia melakukan kemaksiatan namun dia tetap wajib untuk memperingatkan selainnya. Hal itu semoga bisa menjadi nasihat bagi dirinya sendiri agar nantinya ia bisa berhenti dari kemungkaran. Memang, orang yang melarang melakukan maksiat namun dia sendiri melakukannya, maka ia terkena ancaman yang berat.Nabi ﷺ bersabda,يُجَاءُ بِالرَّجُلِ يَوْمَ القِيَامَةِ فَيُلْقَى فِي النَّارِ، فَتَنْدَلِقُ أَقْتَابُهُ فِي النَّارِ، فَيَدُورُ كَمَا يَدُورُ الحِمَارُ بِرَحَاهُ، فَيَجْتَمِعُ أَهْلُ النَّارِ عَلَيْهِ فَيَقُولُونَ: أَيْ فُلاَنُ مَا شَأْنُكَ؟ أَلَيْسَ كُنْتَ تَأْمُرُنَا بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَانَا عَنِ المُنْكَرِ؟ قَالَ: كُنْتُ آمُرُكُمْ بِالْمَعْرُوفِ وَلاَ آتِيهِ، وَأَنْهَاكُمْ عَنِ المُنْكَرِ وَآتِيهِ“Seseorang dihadirkan pada hari kiamat lalu dia dilempar ke dalam neraka. Isi perutnya keluar dan terburai hingga dia berputar-putar bagaikan seekor keledai yang berputar menarik alat penggilingan. Penduduk neraka pun berkumpul mengelilinginya seraya berkata, ‘Wahai Fulan, apa yang terjadi denganmu? Bukankah kamu dahulu orang yang memerintahkan kami berbuat makruf dan melarang kami berbuat mungkar?’ Orang itu berkata, ‘Aku memang memerintahkan kalian agar berbuat makruf tapi aku sendiri tidak melaksanakannya. Aku melarang kalian berbuat munkar, tapi aku malah mengerjakannya.’” ([6])Demikianlah, namun jika dia melakukan kemaksiatan dan tidak melakukan nahi mungkar, maka dosanya dan kemungkarannya bertumpuk. Karena meninggalkan mencegah kemungkaran itu pun termasuk kemungkaran tersendiri. Hal ini sebagaimana dikatakan oleh Al-Qurthubi, “Enggan mencegah kemungkaran itu statusnya seperti halnya pelaku kemungkaran.”([7])Dengan demikian, seseorang berkewajiban untuk meninggalkan maksiat dan sekaligus menegur orang yang melakukan kemaksiatan.______ Footnote:([1]) Lihat: Tafsir Ibn ‘Utsaimin, surah Al-Maidah, vol. II, hlm. 244. ([2]) Lihat: Tafsir Ibn ‘Utsaimin, vol. II, hlm. 237. ([3]) Lihat: I’lam Al-Muwaqqi’in, vol. III, hlm. 224. ([4]) Lihat: Tafsir Al-Qurthubi, vol. VI, hlm. 253. ([5]) Lihat: Tafsir Al-Qurthubi, vol. VI, hlm. 254. ([6]) HR Al-Bukhari no. 3267. ([7])  Tafsir Al-Qurthubi, vol. VI, hlm. 237.

Perbedaan antara Bid’ah dan Maksiat (Bag. 2)

Baca seri sebelumnya: Perbedaan antara Bid’ah dan Maksiat (Bag. 1)Perbedaan KeempatAhlul bid’ah bisa jadi akan menghalangi manusia dari jalan syariat-Nya yang lurus. Sedangkan orang yang berbuat maksiat tidaklah demikian. Hal ini karena kerusakan ahlul bid’ah itu terjadi pada pokok agama, sedangkan kerusakan pelaku maksiat lebih terletak pada syahwatnya.Perbedaan KelimaKarena kerusakan ahlul bid’ah itu terletak pada pokok agama, maka dampaknya akan terjadi pada agama. Adapun pelaku maksiat, karena kerusakan terjadi karena syahwatnya, maka dampaknya lebih berdampak kepada dirinya sendiri.Perbedaan KeenamBid’ah itu lebih khusus (lebih spesifik) daripada maksiat. Karena bid’ah adalah perbuatan maksiat dengan membuat-buat perkara baru untuk beribadah mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala. Adapun istilah maksiat, ketika tidak ada keterangan tambahan, dimaksudkan untuk semua pelanggaran tanpa harus disertai dengan perbuatan membuat-buat perkara baru dalam agama.Bantahan untuk yang mengatakan bahwa hadis tentang bid’ah dimaknai sebagai larangan bermaksiat secara umumBerdasarkan penjelasan di atas, tidak benar anggapan sebagian orang bahwa hadis-hadis yang khusus menyebutkan bid’ah maknanya dibawa kepada makna maksiat secara umum. Misalnya sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ“Setiap bid’ah adalah kesesatan.” (HR. Muslim no. 867)Sebagian orang memaknai “bid’ah” dalam hadis tersebut sebagai perbuatan zina, riba, mencuri, suap menyuap, dan sejenisnya.Hadis “setiap bid’ah adalah kesesatan” itu bersifat umum (mencakup semua jenis bid’ah) sejak pertama kali Nabi shallallahu ‘alahi wasallam mengucapkan perkataan tersebut. Bukan hanya dimaksudkan untuk bid’ah yang terdapat dalil khusus (spesifik) pelarangannya saja. Sedangkan bid’ah yang tidak ada dalil larangan khususnya tidak tercakup dalam hadis tersebut. Ini adalah pemahaman yang keliru.Baca Juga: Bantahan Telak Bagi Pelaku Bid’ahSyaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,“Tidak boleh memaknai perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, “setiap bid’ah adalah kesesatan” dengan bid’ah yang ada dalil larangan lain secara khusus (spesifik). Karena pemaknaan semacam ini akan membatalkan faidah dari hadis tersebut. Karena perkara yang dilarang, misalnya kekafiran, kefasikan, dan berbagai jenis maksiat, telah diketahui bahwa perkara tersebut adalah perkara yang buruk dan diharamkan, baik termasuk (dalam definisi) bid’ah ataukah tidak.Kalau tidak ada perkara munkar dalam agama kecuali perkara yang dilarang secara spesifik, baik itu yang dikerjakan semasa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam ataukah tidak, dan perkara yang dilarang (secara spesifik tersebut) itulah (definisi) kemunkaran, baik itu (termasuk) bid’ah ataukah bukan bid’ah, maka istilah “bid’ah” tersebut menjadi tidak ada pengaruhnya sama sekali. Dampaknya, keberadaan suatu bid’ah tidaklah menunjukkan keburukan, sebagaimana tidak adanya bid’ah tidaklah menunjukkan kebaikan.Perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Setiap bid’ah adalah kesesatan”, itu semakna dengan perkataan (misalnya), “semua adat kebiasaan adalah kesesatan” atau “semua yang dilakukan oleh orang Arab dan non-Arab adalah kesesatan”. Sehingga yang dimaksud dengan perkataan beliau tersebut adalah bahwa perkara yang dilarang tersebut (yaitu semua bid’ah) adalah kesesatan.” (Iqtidha’ Shirathil Mustaqim, 2: 588)Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah kemudian memberikan bantahan kepada orang-orang yang memaknai hadis, “setiap bid’ah adalah kesesatan” dengan “bid’ah atau maksiat yang ada larangan spesifik” dalam beberapa poin bantahan berikut ini.Pertama, kalau dimaknai seperti itu, hadis tersebut menjadi tidak bisa dijadikan sebagai landasan hukum. Karena untuk perkara yang ada larangan spesifik, sudah diketahui hukumnya dari dalil larangan yang bersifat spesifik tersebut. Sedangkan yang tidak ada dalil larangan secara spesifik, tidak tercakup dalam makna hadis ini. Sehingga kalau dimaknai seperti itu, hadis ini menjadi tidak ada faidahnya. Padahal, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam itu memiliki jawami’ al-kalim (perkataan yang ringkas dan singkat, namun sarat dengan makna dan faidah).Kedua, kalau dimaknai seperti itu, kata “bid’ah” menjadi tidak ada pengaruhnya sama sekali. Sehingga ketika kita mengaitkan suatu perkara dengan hukum bid’ah, itu juga menjadi tidak ada pengaruhnya. Hal ini karena perkara maksiat dan dosa itu sudah kita kenal nama atau bentuknya, seperti mencuri, berzina, dan minum khamr. Jika yang dimaksud dengan maksiat tersebut adalah sama dengan bid’ah, maka kata “bid’ah” tidak lagi memiliki keisitimewaan disebutkan secara khusus, karena tidak ada konsekuensi tambahan apapun.Ketiga, jika perkataan dengan lafaz semacam ini (“semua bid’ah adalah kesesatan”), namun sebenarnya maksud pembicara adalah “bid’ah atau maksiat yang ada larangan spesifik”, ini adalah bentuk menyembunyikan maksud tertentu yang seharusnya wajib dijelaskan secara gamblang. Atau Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengucapkan suatu perkataan, namun yang beliau maksudkan bukanlah makna yang langsung tertangkap dalam benak orang yang mendengar. Karena antara bid’ah dan perkara yang dilarang (maksiat) itu ada sisi umum dan sisi khusus. Yaitu, tidak semua bid’ah itu ada dalil larangan yang bersifat spesifik. Dan tidak semua yang ada larangan spesifik itu berarti bid’ah, seperti larangan berbuat zina.Oleh karena itu, jika seseorang mengucapkan perkataan di atas (“semua bid’ah adalah kesesatan”), namun yang dimaksudkan adalah makna yang lain, tentu saja hal ini merupakan perkataan yang rancu dan tidak jelas. Seperti ada orang yang mengatakan “hitam”, tapi yang dia maksudkan adalah “kuda”; atau sebaliknya, mengatakan “kuda”, tapi yang dia maksudkan adalah “hitam”. Dan mustahil bagi Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melakukan hal semacam ini.Keempat, jika perkataan “semua bid’ah adalah kesesatan” dimaknai dengan perkara yang ada dalil larangan secara khusus, maka konsekuensinya, hadis ini sulit untuk diamalkan. Karena untuk mengamalkan hadis ini, berarti kita harus mengetahui semua dalil spesifik yang melarang suatu perkara. Atau, tidak mungkin mengetahui sebagian besar dalil spesifik tersebut kecuali hanya kaum muslimin tertentu saja, yaitu para ulama yang sangat dalam dan luas ilmunya.Kelima, jika kita teliti, bid’ah yang ada dalil larangan yang bersifat spesifik itu jumlahnya lebih sedikit daripada bid’ah yang tidak ada dalil larangan yang bersifat spesifik.  Sehingga, suatu lafaz (perkataan) yang bersifat umum, tidak boleh dimaknai kepada suatu makna (bentuk tertentu) yang jumlahnya hanya sedikit.Berdasarkan penjelasan poin-poin bantahan di atas, jelaslah bahwa memaknai hadis tentang bid’ah dengan makna “bid’ah atau maksiat yang ada dalil larangan secara khusus” adalah pemaknaan (takwil) yang keliru.Perbedaan-perbedaan antara bid’ah dengan maksiat yang telah dijelaskan pada seri sebelumnya menunjukkan betapa besar bahaya bid’ah dan dampak jelek dari bid’ah tersebut. Demikian juga para ulama terdahulu yang bersikap keras agar tidak berteman akrab dengan ahlul bid’ah. Sampai-sampai Sa’id bin Jubair rahimahullah, salah seorang ulama tabi’in mengatakan,“Ketika anakku bersahabat dengan orang fasik yang buruk, namun ahlus sunnah, itu lebih aku sukai daripada berteman dengan ahlul bid’ah yang gemar beribadah.” (Diriwayatkan oleh Ibnu Bathah rahimahullah dalam Al-Ibaanah Ash-Shughra, hal. 132).[Bersambung]Baca Juga:***@Rumah Kasongan, 17 Rabi’ul awwal 1442/ 24 Oktober 2021Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: www.muslim.or.id Referensi:Disarikan dari kitab Diraasatun fil Bid’ati wal Mubtadi’in, karya Syekh Dr. Abu ‘Abdillah Muhammad bin Sa’id Ar-Raslan, penerbit Daarul Minhaj KSA, cetakan pertama tahun 1436 H (hal. 110-115). 

Perbedaan antara Bid’ah dan Maksiat (Bag. 2)

Baca seri sebelumnya: Perbedaan antara Bid’ah dan Maksiat (Bag. 1)Perbedaan KeempatAhlul bid’ah bisa jadi akan menghalangi manusia dari jalan syariat-Nya yang lurus. Sedangkan orang yang berbuat maksiat tidaklah demikian. Hal ini karena kerusakan ahlul bid’ah itu terjadi pada pokok agama, sedangkan kerusakan pelaku maksiat lebih terletak pada syahwatnya.Perbedaan KelimaKarena kerusakan ahlul bid’ah itu terletak pada pokok agama, maka dampaknya akan terjadi pada agama. Adapun pelaku maksiat, karena kerusakan terjadi karena syahwatnya, maka dampaknya lebih berdampak kepada dirinya sendiri.Perbedaan KeenamBid’ah itu lebih khusus (lebih spesifik) daripada maksiat. Karena bid’ah adalah perbuatan maksiat dengan membuat-buat perkara baru untuk beribadah mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala. Adapun istilah maksiat, ketika tidak ada keterangan tambahan, dimaksudkan untuk semua pelanggaran tanpa harus disertai dengan perbuatan membuat-buat perkara baru dalam agama.Bantahan untuk yang mengatakan bahwa hadis tentang bid’ah dimaknai sebagai larangan bermaksiat secara umumBerdasarkan penjelasan di atas, tidak benar anggapan sebagian orang bahwa hadis-hadis yang khusus menyebutkan bid’ah maknanya dibawa kepada makna maksiat secara umum. Misalnya sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ“Setiap bid’ah adalah kesesatan.” (HR. Muslim no. 867)Sebagian orang memaknai “bid’ah” dalam hadis tersebut sebagai perbuatan zina, riba, mencuri, suap menyuap, dan sejenisnya.Hadis “setiap bid’ah adalah kesesatan” itu bersifat umum (mencakup semua jenis bid’ah) sejak pertama kali Nabi shallallahu ‘alahi wasallam mengucapkan perkataan tersebut. Bukan hanya dimaksudkan untuk bid’ah yang terdapat dalil khusus (spesifik) pelarangannya saja. Sedangkan bid’ah yang tidak ada dalil larangan khususnya tidak tercakup dalam hadis tersebut. Ini adalah pemahaman yang keliru.Baca Juga: Bantahan Telak Bagi Pelaku Bid’ahSyaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,“Tidak boleh memaknai perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, “setiap bid’ah adalah kesesatan” dengan bid’ah yang ada dalil larangan lain secara khusus (spesifik). Karena pemaknaan semacam ini akan membatalkan faidah dari hadis tersebut. Karena perkara yang dilarang, misalnya kekafiran, kefasikan, dan berbagai jenis maksiat, telah diketahui bahwa perkara tersebut adalah perkara yang buruk dan diharamkan, baik termasuk (dalam definisi) bid’ah ataukah tidak.Kalau tidak ada perkara munkar dalam agama kecuali perkara yang dilarang secara spesifik, baik itu yang dikerjakan semasa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam ataukah tidak, dan perkara yang dilarang (secara spesifik tersebut) itulah (definisi) kemunkaran, baik itu (termasuk) bid’ah ataukah bukan bid’ah, maka istilah “bid’ah” tersebut menjadi tidak ada pengaruhnya sama sekali. Dampaknya, keberadaan suatu bid’ah tidaklah menunjukkan keburukan, sebagaimana tidak adanya bid’ah tidaklah menunjukkan kebaikan.Perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Setiap bid’ah adalah kesesatan”, itu semakna dengan perkataan (misalnya), “semua adat kebiasaan adalah kesesatan” atau “semua yang dilakukan oleh orang Arab dan non-Arab adalah kesesatan”. Sehingga yang dimaksud dengan perkataan beliau tersebut adalah bahwa perkara yang dilarang tersebut (yaitu semua bid’ah) adalah kesesatan.” (Iqtidha’ Shirathil Mustaqim, 2: 588)Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah kemudian memberikan bantahan kepada orang-orang yang memaknai hadis, “setiap bid’ah adalah kesesatan” dengan “bid’ah atau maksiat yang ada larangan spesifik” dalam beberapa poin bantahan berikut ini.Pertama, kalau dimaknai seperti itu, hadis tersebut menjadi tidak bisa dijadikan sebagai landasan hukum. Karena untuk perkara yang ada larangan spesifik, sudah diketahui hukumnya dari dalil larangan yang bersifat spesifik tersebut. Sedangkan yang tidak ada dalil larangan secara spesifik, tidak tercakup dalam makna hadis ini. Sehingga kalau dimaknai seperti itu, hadis ini menjadi tidak ada faidahnya. Padahal, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam itu memiliki jawami’ al-kalim (perkataan yang ringkas dan singkat, namun sarat dengan makna dan faidah).Kedua, kalau dimaknai seperti itu, kata “bid’ah” menjadi tidak ada pengaruhnya sama sekali. Sehingga ketika kita mengaitkan suatu perkara dengan hukum bid’ah, itu juga menjadi tidak ada pengaruhnya. Hal ini karena perkara maksiat dan dosa itu sudah kita kenal nama atau bentuknya, seperti mencuri, berzina, dan minum khamr. Jika yang dimaksud dengan maksiat tersebut adalah sama dengan bid’ah, maka kata “bid’ah” tidak lagi memiliki keisitimewaan disebutkan secara khusus, karena tidak ada konsekuensi tambahan apapun.Ketiga, jika perkataan dengan lafaz semacam ini (“semua bid’ah adalah kesesatan”), namun sebenarnya maksud pembicara adalah “bid’ah atau maksiat yang ada larangan spesifik”, ini adalah bentuk menyembunyikan maksud tertentu yang seharusnya wajib dijelaskan secara gamblang. Atau Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengucapkan suatu perkataan, namun yang beliau maksudkan bukanlah makna yang langsung tertangkap dalam benak orang yang mendengar. Karena antara bid’ah dan perkara yang dilarang (maksiat) itu ada sisi umum dan sisi khusus. Yaitu, tidak semua bid’ah itu ada dalil larangan yang bersifat spesifik. Dan tidak semua yang ada larangan spesifik itu berarti bid’ah, seperti larangan berbuat zina.Oleh karena itu, jika seseorang mengucapkan perkataan di atas (“semua bid’ah adalah kesesatan”), namun yang dimaksudkan adalah makna yang lain, tentu saja hal ini merupakan perkataan yang rancu dan tidak jelas. Seperti ada orang yang mengatakan “hitam”, tapi yang dia maksudkan adalah “kuda”; atau sebaliknya, mengatakan “kuda”, tapi yang dia maksudkan adalah “hitam”. Dan mustahil bagi Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melakukan hal semacam ini.Keempat, jika perkataan “semua bid’ah adalah kesesatan” dimaknai dengan perkara yang ada dalil larangan secara khusus, maka konsekuensinya, hadis ini sulit untuk diamalkan. Karena untuk mengamalkan hadis ini, berarti kita harus mengetahui semua dalil spesifik yang melarang suatu perkara. Atau, tidak mungkin mengetahui sebagian besar dalil spesifik tersebut kecuali hanya kaum muslimin tertentu saja, yaitu para ulama yang sangat dalam dan luas ilmunya.Kelima, jika kita teliti, bid’ah yang ada dalil larangan yang bersifat spesifik itu jumlahnya lebih sedikit daripada bid’ah yang tidak ada dalil larangan yang bersifat spesifik.  Sehingga, suatu lafaz (perkataan) yang bersifat umum, tidak boleh dimaknai kepada suatu makna (bentuk tertentu) yang jumlahnya hanya sedikit.Berdasarkan penjelasan poin-poin bantahan di atas, jelaslah bahwa memaknai hadis tentang bid’ah dengan makna “bid’ah atau maksiat yang ada dalil larangan secara khusus” adalah pemaknaan (takwil) yang keliru.Perbedaan-perbedaan antara bid’ah dengan maksiat yang telah dijelaskan pada seri sebelumnya menunjukkan betapa besar bahaya bid’ah dan dampak jelek dari bid’ah tersebut. Demikian juga para ulama terdahulu yang bersikap keras agar tidak berteman akrab dengan ahlul bid’ah. Sampai-sampai Sa’id bin Jubair rahimahullah, salah seorang ulama tabi’in mengatakan,“Ketika anakku bersahabat dengan orang fasik yang buruk, namun ahlus sunnah, itu lebih aku sukai daripada berteman dengan ahlul bid’ah yang gemar beribadah.” (Diriwayatkan oleh Ibnu Bathah rahimahullah dalam Al-Ibaanah Ash-Shughra, hal. 132).[Bersambung]Baca Juga:***@Rumah Kasongan, 17 Rabi’ul awwal 1442/ 24 Oktober 2021Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: www.muslim.or.id Referensi:Disarikan dari kitab Diraasatun fil Bid’ati wal Mubtadi’in, karya Syekh Dr. Abu ‘Abdillah Muhammad bin Sa’id Ar-Raslan, penerbit Daarul Minhaj KSA, cetakan pertama tahun 1436 H (hal. 110-115). 
Baca seri sebelumnya: Perbedaan antara Bid’ah dan Maksiat (Bag. 1)Perbedaan KeempatAhlul bid’ah bisa jadi akan menghalangi manusia dari jalan syariat-Nya yang lurus. Sedangkan orang yang berbuat maksiat tidaklah demikian. Hal ini karena kerusakan ahlul bid’ah itu terjadi pada pokok agama, sedangkan kerusakan pelaku maksiat lebih terletak pada syahwatnya.Perbedaan KelimaKarena kerusakan ahlul bid’ah itu terletak pada pokok agama, maka dampaknya akan terjadi pada agama. Adapun pelaku maksiat, karena kerusakan terjadi karena syahwatnya, maka dampaknya lebih berdampak kepada dirinya sendiri.Perbedaan KeenamBid’ah itu lebih khusus (lebih spesifik) daripada maksiat. Karena bid’ah adalah perbuatan maksiat dengan membuat-buat perkara baru untuk beribadah mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala. Adapun istilah maksiat, ketika tidak ada keterangan tambahan, dimaksudkan untuk semua pelanggaran tanpa harus disertai dengan perbuatan membuat-buat perkara baru dalam agama.Bantahan untuk yang mengatakan bahwa hadis tentang bid’ah dimaknai sebagai larangan bermaksiat secara umumBerdasarkan penjelasan di atas, tidak benar anggapan sebagian orang bahwa hadis-hadis yang khusus menyebutkan bid’ah maknanya dibawa kepada makna maksiat secara umum. Misalnya sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ“Setiap bid’ah adalah kesesatan.” (HR. Muslim no. 867)Sebagian orang memaknai “bid’ah” dalam hadis tersebut sebagai perbuatan zina, riba, mencuri, suap menyuap, dan sejenisnya.Hadis “setiap bid’ah adalah kesesatan” itu bersifat umum (mencakup semua jenis bid’ah) sejak pertama kali Nabi shallallahu ‘alahi wasallam mengucapkan perkataan tersebut. Bukan hanya dimaksudkan untuk bid’ah yang terdapat dalil khusus (spesifik) pelarangannya saja. Sedangkan bid’ah yang tidak ada dalil larangan khususnya tidak tercakup dalam hadis tersebut. Ini adalah pemahaman yang keliru.Baca Juga: Bantahan Telak Bagi Pelaku Bid’ahSyaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,“Tidak boleh memaknai perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, “setiap bid’ah adalah kesesatan” dengan bid’ah yang ada dalil larangan lain secara khusus (spesifik). Karena pemaknaan semacam ini akan membatalkan faidah dari hadis tersebut. Karena perkara yang dilarang, misalnya kekafiran, kefasikan, dan berbagai jenis maksiat, telah diketahui bahwa perkara tersebut adalah perkara yang buruk dan diharamkan, baik termasuk (dalam definisi) bid’ah ataukah tidak.Kalau tidak ada perkara munkar dalam agama kecuali perkara yang dilarang secara spesifik, baik itu yang dikerjakan semasa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam ataukah tidak, dan perkara yang dilarang (secara spesifik tersebut) itulah (definisi) kemunkaran, baik itu (termasuk) bid’ah ataukah bukan bid’ah, maka istilah “bid’ah” tersebut menjadi tidak ada pengaruhnya sama sekali. Dampaknya, keberadaan suatu bid’ah tidaklah menunjukkan keburukan, sebagaimana tidak adanya bid’ah tidaklah menunjukkan kebaikan.Perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Setiap bid’ah adalah kesesatan”, itu semakna dengan perkataan (misalnya), “semua adat kebiasaan adalah kesesatan” atau “semua yang dilakukan oleh orang Arab dan non-Arab adalah kesesatan”. Sehingga yang dimaksud dengan perkataan beliau tersebut adalah bahwa perkara yang dilarang tersebut (yaitu semua bid’ah) adalah kesesatan.” (Iqtidha’ Shirathil Mustaqim, 2: 588)Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah kemudian memberikan bantahan kepada orang-orang yang memaknai hadis, “setiap bid’ah adalah kesesatan” dengan “bid’ah atau maksiat yang ada larangan spesifik” dalam beberapa poin bantahan berikut ini.Pertama, kalau dimaknai seperti itu, hadis tersebut menjadi tidak bisa dijadikan sebagai landasan hukum. Karena untuk perkara yang ada larangan spesifik, sudah diketahui hukumnya dari dalil larangan yang bersifat spesifik tersebut. Sedangkan yang tidak ada dalil larangan secara spesifik, tidak tercakup dalam makna hadis ini. Sehingga kalau dimaknai seperti itu, hadis ini menjadi tidak ada faidahnya. Padahal, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam itu memiliki jawami’ al-kalim (perkataan yang ringkas dan singkat, namun sarat dengan makna dan faidah).Kedua, kalau dimaknai seperti itu, kata “bid’ah” menjadi tidak ada pengaruhnya sama sekali. Sehingga ketika kita mengaitkan suatu perkara dengan hukum bid’ah, itu juga menjadi tidak ada pengaruhnya. Hal ini karena perkara maksiat dan dosa itu sudah kita kenal nama atau bentuknya, seperti mencuri, berzina, dan minum khamr. Jika yang dimaksud dengan maksiat tersebut adalah sama dengan bid’ah, maka kata “bid’ah” tidak lagi memiliki keisitimewaan disebutkan secara khusus, karena tidak ada konsekuensi tambahan apapun.Ketiga, jika perkataan dengan lafaz semacam ini (“semua bid’ah adalah kesesatan”), namun sebenarnya maksud pembicara adalah “bid’ah atau maksiat yang ada larangan spesifik”, ini adalah bentuk menyembunyikan maksud tertentu yang seharusnya wajib dijelaskan secara gamblang. Atau Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengucapkan suatu perkataan, namun yang beliau maksudkan bukanlah makna yang langsung tertangkap dalam benak orang yang mendengar. Karena antara bid’ah dan perkara yang dilarang (maksiat) itu ada sisi umum dan sisi khusus. Yaitu, tidak semua bid’ah itu ada dalil larangan yang bersifat spesifik. Dan tidak semua yang ada larangan spesifik itu berarti bid’ah, seperti larangan berbuat zina.Oleh karena itu, jika seseorang mengucapkan perkataan di atas (“semua bid’ah adalah kesesatan”), namun yang dimaksudkan adalah makna yang lain, tentu saja hal ini merupakan perkataan yang rancu dan tidak jelas. Seperti ada orang yang mengatakan “hitam”, tapi yang dia maksudkan adalah “kuda”; atau sebaliknya, mengatakan “kuda”, tapi yang dia maksudkan adalah “hitam”. Dan mustahil bagi Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melakukan hal semacam ini.Keempat, jika perkataan “semua bid’ah adalah kesesatan” dimaknai dengan perkara yang ada dalil larangan secara khusus, maka konsekuensinya, hadis ini sulit untuk diamalkan. Karena untuk mengamalkan hadis ini, berarti kita harus mengetahui semua dalil spesifik yang melarang suatu perkara. Atau, tidak mungkin mengetahui sebagian besar dalil spesifik tersebut kecuali hanya kaum muslimin tertentu saja, yaitu para ulama yang sangat dalam dan luas ilmunya.Kelima, jika kita teliti, bid’ah yang ada dalil larangan yang bersifat spesifik itu jumlahnya lebih sedikit daripada bid’ah yang tidak ada dalil larangan yang bersifat spesifik.  Sehingga, suatu lafaz (perkataan) yang bersifat umum, tidak boleh dimaknai kepada suatu makna (bentuk tertentu) yang jumlahnya hanya sedikit.Berdasarkan penjelasan poin-poin bantahan di atas, jelaslah bahwa memaknai hadis tentang bid’ah dengan makna “bid’ah atau maksiat yang ada dalil larangan secara khusus” adalah pemaknaan (takwil) yang keliru.Perbedaan-perbedaan antara bid’ah dengan maksiat yang telah dijelaskan pada seri sebelumnya menunjukkan betapa besar bahaya bid’ah dan dampak jelek dari bid’ah tersebut. Demikian juga para ulama terdahulu yang bersikap keras agar tidak berteman akrab dengan ahlul bid’ah. Sampai-sampai Sa’id bin Jubair rahimahullah, salah seorang ulama tabi’in mengatakan,“Ketika anakku bersahabat dengan orang fasik yang buruk, namun ahlus sunnah, itu lebih aku sukai daripada berteman dengan ahlul bid’ah yang gemar beribadah.” (Diriwayatkan oleh Ibnu Bathah rahimahullah dalam Al-Ibaanah Ash-Shughra, hal. 132).[Bersambung]Baca Juga:***@Rumah Kasongan, 17 Rabi’ul awwal 1442/ 24 Oktober 2021Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: www.muslim.or.id Referensi:Disarikan dari kitab Diraasatun fil Bid’ati wal Mubtadi’in, karya Syekh Dr. Abu ‘Abdillah Muhammad bin Sa’id Ar-Raslan, penerbit Daarul Minhaj KSA, cetakan pertama tahun 1436 H (hal. 110-115). 


Baca seri sebelumnya: Perbedaan antara Bid’ah dan Maksiat (Bag. 1)Perbedaan KeempatAhlul bid’ah bisa jadi akan menghalangi manusia dari jalan syariat-Nya yang lurus. Sedangkan orang yang berbuat maksiat tidaklah demikian. Hal ini karena kerusakan ahlul bid’ah itu terjadi pada pokok agama, sedangkan kerusakan pelaku maksiat lebih terletak pada syahwatnya.Perbedaan KelimaKarena kerusakan ahlul bid’ah itu terletak pada pokok agama, maka dampaknya akan terjadi pada agama. Adapun pelaku maksiat, karena kerusakan terjadi karena syahwatnya, maka dampaknya lebih berdampak kepada dirinya sendiri.Perbedaan KeenamBid’ah itu lebih khusus (lebih spesifik) daripada maksiat. Karena bid’ah adalah perbuatan maksiat dengan membuat-buat perkara baru untuk beribadah mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala. Adapun istilah maksiat, ketika tidak ada keterangan tambahan, dimaksudkan untuk semua pelanggaran tanpa harus disertai dengan perbuatan membuat-buat perkara baru dalam agama.Bantahan untuk yang mengatakan bahwa hadis tentang bid’ah dimaknai sebagai larangan bermaksiat secara umumBerdasarkan penjelasan di atas, tidak benar anggapan sebagian orang bahwa hadis-hadis yang khusus menyebutkan bid’ah maknanya dibawa kepada makna maksiat secara umum. Misalnya sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ“Setiap bid’ah adalah kesesatan.” (HR. Muslim no. 867)Sebagian orang memaknai “bid’ah” dalam hadis tersebut sebagai perbuatan zina, riba, mencuri, suap menyuap, dan sejenisnya.Hadis “setiap bid’ah adalah kesesatan” itu bersifat umum (mencakup semua jenis bid’ah) sejak pertama kali Nabi shallallahu ‘alahi wasallam mengucapkan perkataan tersebut. Bukan hanya dimaksudkan untuk bid’ah yang terdapat dalil khusus (spesifik) pelarangannya saja. Sedangkan bid’ah yang tidak ada dalil larangan khususnya tidak tercakup dalam hadis tersebut. Ini adalah pemahaman yang keliru.Baca Juga: Bantahan Telak Bagi Pelaku Bid’ahSyaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,“Tidak boleh memaknai perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, “setiap bid’ah adalah kesesatan” dengan bid’ah yang ada dalil larangan lain secara khusus (spesifik). Karena pemaknaan semacam ini akan membatalkan faidah dari hadis tersebut. Karena perkara yang dilarang, misalnya kekafiran, kefasikan, dan berbagai jenis maksiat, telah diketahui bahwa perkara tersebut adalah perkara yang buruk dan diharamkan, baik termasuk (dalam definisi) bid’ah ataukah tidak.Kalau tidak ada perkara munkar dalam agama kecuali perkara yang dilarang secara spesifik, baik itu yang dikerjakan semasa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam ataukah tidak, dan perkara yang dilarang (secara spesifik tersebut) itulah (definisi) kemunkaran, baik itu (termasuk) bid’ah ataukah bukan bid’ah, maka istilah “bid’ah” tersebut menjadi tidak ada pengaruhnya sama sekali. Dampaknya, keberadaan suatu bid’ah tidaklah menunjukkan keburukan, sebagaimana tidak adanya bid’ah tidaklah menunjukkan kebaikan.Perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Setiap bid’ah adalah kesesatan”, itu semakna dengan perkataan (misalnya), “semua adat kebiasaan adalah kesesatan” atau “semua yang dilakukan oleh orang Arab dan non-Arab adalah kesesatan”. Sehingga yang dimaksud dengan perkataan beliau tersebut adalah bahwa perkara yang dilarang tersebut (yaitu semua bid’ah) adalah kesesatan.” (Iqtidha’ Shirathil Mustaqim, 2: 588)Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah kemudian memberikan bantahan kepada orang-orang yang memaknai hadis, “setiap bid’ah adalah kesesatan” dengan “bid’ah atau maksiat yang ada larangan spesifik” dalam beberapa poin bantahan berikut ini.Pertama, kalau dimaknai seperti itu, hadis tersebut menjadi tidak bisa dijadikan sebagai landasan hukum. Karena untuk perkara yang ada larangan spesifik, sudah diketahui hukumnya dari dalil larangan yang bersifat spesifik tersebut. Sedangkan yang tidak ada dalil larangan secara spesifik, tidak tercakup dalam makna hadis ini. Sehingga kalau dimaknai seperti itu, hadis ini menjadi tidak ada faidahnya. Padahal, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam itu memiliki jawami’ al-kalim (perkataan yang ringkas dan singkat, namun sarat dengan makna dan faidah).Kedua, kalau dimaknai seperti itu, kata “bid’ah” menjadi tidak ada pengaruhnya sama sekali. Sehingga ketika kita mengaitkan suatu perkara dengan hukum bid’ah, itu juga menjadi tidak ada pengaruhnya. Hal ini karena perkara maksiat dan dosa itu sudah kita kenal nama atau bentuknya, seperti mencuri, berzina, dan minum khamr. Jika yang dimaksud dengan maksiat tersebut adalah sama dengan bid’ah, maka kata “bid’ah” tidak lagi memiliki keisitimewaan disebutkan secara khusus, karena tidak ada konsekuensi tambahan apapun.Ketiga, jika perkataan dengan lafaz semacam ini (“semua bid’ah adalah kesesatan”), namun sebenarnya maksud pembicara adalah “bid’ah atau maksiat yang ada larangan spesifik”, ini adalah bentuk menyembunyikan maksud tertentu yang seharusnya wajib dijelaskan secara gamblang. Atau Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengucapkan suatu perkataan, namun yang beliau maksudkan bukanlah makna yang langsung tertangkap dalam benak orang yang mendengar. Karena antara bid’ah dan perkara yang dilarang (maksiat) itu ada sisi umum dan sisi khusus. Yaitu, tidak semua bid’ah itu ada dalil larangan yang bersifat spesifik. Dan tidak semua yang ada larangan spesifik itu berarti bid’ah, seperti larangan berbuat zina.Oleh karena itu, jika seseorang mengucapkan perkataan di atas (“semua bid’ah adalah kesesatan”), namun yang dimaksudkan adalah makna yang lain, tentu saja hal ini merupakan perkataan yang rancu dan tidak jelas. Seperti ada orang yang mengatakan “hitam”, tapi yang dia maksudkan adalah “kuda”; atau sebaliknya, mengatakan “kuda”, tapi yang dia maksudkan adalah “hitam”. Dan mustahil bagi Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melakukan hal semacam ini.Keempat, jika perkataan “semua bid’ah adalah kesesatan” dimaknai dengan perkara yang ada dalil larangan secara khusus, maka konsekuensinya, hadis ini sulit untuk diamalkan. Karena untuk mengamalkan hadis ini, berarti kita harus mengetahui semua dalil spesifik yang melarang suatu perkara. Atau, tidak mungkin mengetahui sebagian besar dalil spesifik tersebut kecuali hanya kaum muslimin tertentu saja, yaitu para ulama yang sangat dalam dan luas ilmunya.Kelima, jika kita teliti, bid’ah yang ada dalil larangan yang bersifat spesifik itu jumlahnya lebih sedikit daripada bid’ah yang tidak ada dalil larangan yang bersifat spesifik.  Sehingga, suatu lafaz (perkataan) yang bersifat umum, tidak boleh dimaknai kepada suatu makna (bentuk tertentu) yang jumlahnya hanya sedikit.Berdasarkan penjelasan poin-poin bantahan di atas, jelaslah bahwa memaknai hadis tentang bid’ah dengan makna “bid’ah atau maksiat yang ada dalil larangan secara khusus” adalah pemaknaan (takwil) yang keliru.Perbedaan-perbedaan antara bid’ah dengan maksiat yang telah dijelaskan pada seri sebelumnya menunjukkan betapa besar bahaya bid’ah dan dampak jelek dari bid’ah tersebut. Demikian juga para ulama terdahulu yang bersikap keras agar tidak berteman akrab dengan ahlul bid’ah. Sampai-sampai Sa’id bin Jubair rahimahullah, salah seorang ulama tabi’in mengatakan,“Ketika anakku bersahabat dengan orang fasik yang buruk, namun ahlus sunnah, itu lebih aku sukai daripada berteman dengan ahlul bid’ah yang gemar beribadah.” (Diriwayatkan oleh Ibnu Bathah rahimahullah dalam Al-Ibaanah Ash-Shughra, hal. 132).[Bersambung]Baca Juga:***@Rumah Kasongan, 17 Rabi’ul awwal 1442/ 24 Oktober 2021Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: www.muslim.or.id Referensi:Disarikan dari kitab Diraasatun fil Bid’ati wal Mubtadi’in, karya Syekh Dr. Abu ‘Abdillah Muhammad bin Sa’id Ar-Raslan, penerbit Daarul Minhaj KSA, cetakan pertama tahun 1436 H (hal. 110-115). 

Perbedaan antara Bid’ah dan Maksiat (Bag. 1)

Setiap bidah adalah kemaksiatan. Namun, belum tentu maksiat itu bidah. Seorang pezina atau pemabuk tidaklah disebut dengan ahlul bid’ah atau mubtadi’. Dengan kata lain, bidah itu lebih khusus daripada maksiat. Untuk lebih memahami hal ini, berikut kami uraikan perbedaan-perbedaan antara bidah dan maksiat.Perbedaan pertama Bidah itu adalah kesesatan, sehingga mubtadi’ (ahlul bid’ah) disebut dengan (ضال و مضل) “sesat dan menyesatkan”. Berbeda dengan maksiat lain (yang bukan bidah), pada umumnya tidak disifati dengan kesesatan. Demikian juga ketika seseorang melakukan kesalahan atau kekeliruan yang tidak disengaja ketika melaksanakan suatu perintah agama, maka hal itu adalah perkara yang dimaafkan, dan pelakunya tidaklah disifati (disebut) dengan kesesatan. Sebagaimana label “kesesatan” itu juga tidak diberikan kepada orang yang bersengaja melakukan perkara maksiat.Hal ini karena kesesatan itu adalah lawan dari al-huda (petunjuk dalam kebenaran). Ahlul bid’ah disebut tersesat karena mereka menyangka bahwa jalan yang dia tempuh itu adalah jalan yang lurus, padahal bukan. Sedangkan jalan yang lain (yaitu jalan yang ditempuh ahlus sunnah), dia sangka sebagai kesesatan. Dia sebenarnya menyimpang dari jalan yang lurus, namun dia menyangka sedang menempuh jalan menuju Allah Ta’ala. Inilah mengapa ahlul bid’ah disebut tersesat.Selain itu, ahlul bid’ah menjadikan akal dan hawa nafsunya sebagai penentu dalam menetapkan syariat, sedangkan dalil syar’i hanyalah sebagai pengikut dan penguat saja dari apa yang ditunjukkan oleh akalnya. Jika hal itu ditambah lagi dengan kebodohan terhadap pokok-pokok syariat, maka akan lebih parah lagi dan pada akhirnya bisa terjerumus dalam tahrif (mengubah-ubah makna dalil seenaknya sendiri).Sebagai bukti, kita tidak mendapati seorang ahlul bid’ah yang menisbatkan dirinya kepada agama ini, kecuali dia akan menyebutkan dalil syar’i sebagai alasan untuk membenarkan bidahnya. Sehingga dia paksa dalil tersebut untuk mengikuti kehendak akal dan hawa nafsunya. Berbeda dengan pelaku maksiat pada umumnya yang tidak berbuat demikian, atau bahkan pelaku maksiat menyadari bahwa perbuatannya itu bertentangan dengan dalil (perintah) syar’i. Seorang pelaku maksiat, misalnya mencuri, tentu tidak akan mencari-cari dalil untuk membenarkan perbuatannya. Berbeda halnya dengan pelaku bidah, yang bisa jadi mencari-cari dalil untuk mendukung bidahnya.Perbedaan keduaBidah itu memiliki kemiripan dengan syariat, berbeda dengan maksiat yang sama sekali berbeda dengan syariat. Ketika ada orang yang berbuat bidah, bisa jadi orang lain yang tidak tahu akan menyangka bahwa dia sedang berbuat ketaatan atau sedang beribadah kepada Allah Ta’ala. Karena perbuatan bidah itu memang mirip dengan ibadah syar’i.Baca Juga: Fatwa Ulama: Adakah Bid’ah Hasanah?Perbedaan ketigaDitinjau dari segi jenisnya, bidah itu lebih jelek daripada maksiat yang bukan bidah. Hal ini sebagaimana perkataan Sufyan Ats-Tsauri Rahimahullah,“Bidah itu lebih dicintai iblis daripada maksiat. Karena pelaku maksiat masih bisa diharapkan bertobat, sedangkan pelaku bidah tidak bisa diharapkan bertobat.” (Riwayat Abu Nu’aim dalam Al-Hilyah, 7: 26 dan Al-Laalikai dalam Syarh Ushuul I’tiqad Ahlus Sunnah wal Jama’ah, hal. 1885).Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Rahimahullah berkata ketika menjelaskan perkataan di atas,“Maksud perkataan beliau, ‘pelaku bidah tidak bisa diharapkan bertobat’, bahwa pelaku bidah yang menjadikan perbuatan bidahnya itu sebagai bagian dari agama, -padahal tidak pernah disyariatkan oleh Allah Ta’ala dan Rasul-Nya-, perbuatan bidah yang jelek tersebut dihias-hiasi sehingga dia melihatnya sebagai sebuah ibadah (ketaatan). Maka dia tidak mungkin ingin bertobat selama dia menganggap bahwa dia sedang berbuat kebaikan. Karena awal mula dari tobat adalah ilmu bahwa perbuatan tersebut adalah perbuatan yang jelek yang perlu ditobati, atau dia tahu bahwa dia meninggalkan kebaikan yang diperintahkan oleh syariat, baik perintah yang sifatnya wajib atau sunah [1], sehingga dia pun bertobat dan kemudian mengerjakan perintah syariat tersebut. Sehingga, selama dia menyangka bahwa perbuatan bidah tersebut adalah kebaikan, padahal perbuatan tersebut adalah kejelekan, maka tidak mungkin dia bertobat.Akan tetapi, tobat dari bidah itu mungkin terjadi dan memang riil terjadi, yaitu dengan Allah Ta’ala memberikan hidayah dan petunjuk kepadanya, sehingga jelaslah baginya kebenaran. Hal ini sebagaimana Allah Ta’ala memberikan hidayah kepada orang-orang kafir dan munafik dan sekelompok ahlul bid’ah dan orang-orang yang tersesat lainnya. Yaitu dengan mengikuti kebenaran yang telah dia ilmui.” (Majmu’ Fataawa, 10: 9).Mengapa bidah lebih jelek daripada perbuatan maksiat?Bidah itu lebih jelek daripada perbuatan maksiat berdasarkan sunah dan ijmak. Letak kesalahan (dosa) pelaku maksiat adalah mereka melakukan (menerjang) sebagian perkara yang dilarang oleh syariat, misalnya mencuri, zina, minum khamar, atau memakan harta orang lain secara batil. Sedangkan letak kesalahan ahlul bid’ah adalah meninggalkan perintah untuk mengikuti (ittiba’) dengan sunah dan jamaah (ijmak) kaum muslimin. (Lihat Majmu’ Fataawa, 20: 103) [2].Di antara dalil yang menunjukkan bawa bidah itu lebih buruk daripada maksiat yang bukan bidah adalah hadis yang menceritakan salah seorang sahabat yang dijuluki dengan “Himaar” (keledai). Nama asli sahabat tersebut adalah Abdullah. Dia suka membuat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam tertawa. Namun, Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam telah mencambuknya karena dia mabuk. Suatu hari, dia ditangkap lagi dan Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan agar dia dicambuk. Lantas salah seorang sahabat berujar,اللَّهُمَّ العَنْهُ، مَا أَكْثَرَ مَا يُؤْتَى بِهِ؟“Ya Allah, laknatlah dia, betapa sering dia tertangkap.”Maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,لاَ تَلْعَنُوهُ، فَوَاللَّهِ مَا عَلِمْتُ إِنَّهُ يُحِبُّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ“Janganlah kalian melaknat dia. Demi Allah, setahuku dia mencintai Allah dan rasul-Nya.” (HR. Bukhari no. 6780).Baca Juga: Bantahan Telak Bagi Pelaku Bid’ahAdapun berkaitan dengan ahlul bid’ah, misalnya hadis Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam yang berkaitan dengan cikal bakal kelompok khawarij. Suatu hari, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam sedang membagi-bagikan harta. Lalu datanglah Dzul Khuwaishirah, seorang laki-laki dari Bani Tamim, lalu berkata, “Wahai Rasulullah, tolonglah engkau berlaku adil.”Beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam berkata,وَيْلَكَ وَمَنْ يَعْدِلُ إِذَا لَمْ أَعْدِلْ قَدْ خِبْتَ وَخَسِرْتَ إِنْ لَمْ أَكُنْ أَعْدِلُ“Celaka kamu! Siapa yang bisa berbuat adil kalau aku saja tidak bisa berbuat adil. Sungguh kamu telah mengalami keburukan dan kerugian jika aku tidak berbuat adil.”Kemudian Umar berkata, “Wahai Rasulullah, izinkan aku untuk memenggal batang lehernya.”Beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam berkata,دَعْهُ، فَإِنَّ لَهُ أَصْحَابًا يَحْقِرُ أَحَدُكُمْ صَلاَتَهُ مَعَ صَلاَتِهِمْ، وَصِيَامَهُ مَعَ صِيَامِهِمْ، يَقْرَءُونَ القُرْآنَ لاَ يُجَاوِزُ تَرَاقِيَهُمْ، يَمْرُقُونَ مِنَ الدِّينِ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنَ الرَّمِيَّةِ“Biarkanlah dia. Karena dia nanti akan memiliki teman-teman yang salah seorang dari kalian memandang remeh salatnya dibandingkan dengan salat mereka; (dan memandang remeh) puasanya dibandingkan dengan puasa mereka. Mereka membaca Al-Quran, namun tidak sampai ke tenggorokan mereka. Mereka keluar dari agama seperti melesatnya anak panah dari target (hewan buruan).” (HR. Bukhari no. 3414, 4771, 5058, 5811, 6532 dan Muslim no. 1063).Hadis tentang Himaar, dia adalah seseorang yang suka berbuat maksiat dengan mabuk minum khamr. Akan tetapi, ketika akidahnya sahih, Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam mempersaksikan bahwa dia mencintai Allah Ta’ala dan Rasul-Nya. Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam juga melarang para sahabat untuk melaknatnya.Namun, berbeda halnya dengan orang-orang khawarij. Meskipun salat, puasa, dan ibadah membaca Al-Quran mereka sangat banyak, bahkan para sahabat pun kalah dari sisi kuantitas ibadah, Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam tetap memerintahkan untuk memerangi kaum khawarij tersebut. Sahabat Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu ‘anhu dan yang bersama beliau pun memerangi mereka. Hal ini karena mereka telah keluar dari sunah Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam (Lihat Majmu’ Fataawa, 11: 473).Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Rahimahullah berkata,“Oleh karena itu, para ulama sepakat bahwa bidah yang berat itu lebih jelek daripada dosa (maksiat) yang pelakunya meyakini bahwa itu adalah perbuatan dosa. Demikianlah sunah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam yang berjalan, ketika beliau memerintahkan untuk memerangi kelompk khawarij, namun (di sisi lain) memerintahkan untuk sabar atas kejahatan dan kezaliman penguasa (pemerintah), dan tetap salat di belakang mereka, meskipun penguasa tersebut berbuat dosa (dengan kezaliman mereka). Demikian juga, Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam mempersaksikan sebagian sahabat yang terus-menerus berbuat maksiat bahwa dia mencintai Allah Ta’ala dan Rasul-Nya, dan melarang untuk melaknatnya.Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan tentang khawarij, meskipun mereka sangat gemar beribadah dan wara’ (sangat hati-hati dari perkara yang syubhat atau haram, pent.), bahwa mereka keluar dari agama sebagaimana keluarnya anak panah dari sasarannya.Allah Ta’ala berfirman di dalam kitab-Nya,فَلاَ وَرَبِّكَ لاَ يُؤْمِنُونَ حَتَّىَ يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لاَ يَجِدُواْ فِي أَنفُسِهِمْ حَرَجاً مِّمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُواْ تَسْلِيماً“Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakikatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.” (QS. An-Nisa: 65).Siapa saja yang keluar dari sunah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam dan syariatnya, maka Allah Ta’ala bersumpah dengan diri-Nya yang suci, bahwa mereka tidaklah beriman sampai mereka rida dengan hukum Rasulullah dalam seluruh perkara yang mereka perselisihkan, baik perkara agama maupun dunia, dan sampai hati mereka tidak merasa berat terhadap hukum tersebut.” (Majmu’ Fataawa, 28: 470) [3].Baca Juga:[Bersambung]***@Rumah Kasongan, 16 Rabi’ul awwal 1442/ 23 Oktober 2021Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.id Catatan kaki:[1] Dari perkataan ini bisa dipahami bahwa menurut Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Rahimahullah, meninggalkan ibadah sunah karena malas juga perlu tobat.[2] Ibnul Qayyim Rahimahullah di kitab beliau, Al-Fawaaid, menyebutkan kurang lebih 10 alasan yang menunjukkan bahwa “meninggalkan perintah” itu lebih berat daripada “menerjang larangan”. Sehingga dari sini, kesalahan ahlul bid’ah itu lebih berat daripada pelaku maksiat.[3] Disarikan dari kitab Diraasatun fil Bid’ati wal Mubtadi’in, karya Syekh Dr. Abu ‘Abdillah Muhammad bin Sa’id Ar-Raslan, penerbit Daarul Minhaj KSA, cetakan pertama tahun 1436 H (hal. 105-110).🔍 Masyaallah, Kumpulan Hadits Dhoif, Kumpulan Artikel Wanita Muslimah, Sebaik Baik Manusia Adalah Yang Bermanfaat, Pengertian Manusia Sebagai Khalifah

Perbedaan antara Bid’ah dan Maksiat (Bag. 1)

Setiap bidah adalah kemaksiatan. Namun, belum tentu maksiat itu bidah. Seorang pezina atau pemabuk tidaklah disebut dengan ahlul bid’ah atau mubtadi’. Dengan kata lain, bidah itu lebih khusus daripada maksiat. Untuk lebih memahami hal ini, berikut kami uraikan perbedaan-perbedaan antara bidah dan maksiat.Perbedaan pertama Bidah itu adalah kesesatan, sehingga mubtadi’ (ahlul bid’ah) disebut dengan (ضال و مضل) “sesat dan menyesatkan”. Berbeda dengan maksiat lain (yang bukan bidah), pada umumnya tidak disifati dengan kesesatan. Demikian juga ketika seseorang melakukan kesalahan atau kekeliruan yang tidak disengaja ketika melaksanakan suatu perintah agama, maka hal itu adalah perkara yang dimaafkan, dan pelakunya tidaklah disifati (disebut) dengan kesesatan. Sebagaimana label “kesesatan” itu juga tidak diberikan kepada orang yang bersengaja melakukan perkara maksiat.Hal ini karena kesesatan itu adalah lawan dari al-huda (petunjuk dalam kebenaran). Ahlul bid’ah disebut tersesat karena mereka menyangka bahwa jalan yang dia tempuh itu adalah jalan yang lurus, padahal bukan. Sedangkan jalan yang lain (yaitu jalan yang ditempuh ahlus sunnah), dia sangka sebagai kesesatan. Dia sebenarnya menyimpang dari jalan yang lurus, namun dia menyangka sedang menempuh jalan menuju Allah Ta’ala. Inilah mengapa ahlul bid’ah disebut tersesat.Selain itu, ahlul bid’ah menjadikan akal dan hawa nafsunya sebagai penentu dalam menetapkan syariat, sedangkan dalil syar’i hanyalah sebagai pengikut dan penguat saja dari apa yang ditunjukkan oleh akalnya. Jika hal itu ditambah lagi dengan kebodohan terhadap pokok-pokok syariat, maka akan lebih parah lagi dan pada akhirnya bisa terjerumus dalam tahrif (mengubah-ubah makna dalil seenaknya sendiri).Sebagai bukti, kita tidak mendapati seorang ahlul bid’ah yang menisbatkan dirinya kepada agama ini, kecuali dia akan menyebutkan dalil syar’i sebagai alasan untuk membenarkan bidahnya. Sehingga dia paksa dalil tersebut untuk mengikuti kehendak akal dan hawa nafsunya. Berbeda dengan pelaku maksiat pada umumnya yang tidak berbuat demikian, atau bahkan pelaku maksiat menyadari bahwa perbuatannya itu bertentangan dengan dalil (perintah) syar’i. Seorang pelaku maksiat, misalnya mencuri, tentu tidak akan mencari-cari dalil untuk membenarkan perbuatannya. Berbeda halnya dengan pelaku bidah, yang bisa jadi mencari-cari dalil untuk mendukung bidahnya.Perbedaan keduaBidah itu memiliki kemiripan dengan syariat, berbeda dengan maksiat yang sama sekali berbeda dengan syariat. Ketika ada orang yang berbuat bidah, bisa jadi orang lain yang tidak tahu akan menyangka bahwa dia sedang berbuat ketaatan atau sedang beribadah kepada Allah Ta’ala. Karena perbuatan bidah itu memang mirip dengan ibadah syar’i.Baca Juga: Fatwa Ulama: Adakah Bid’ah Hasanah?Perbedaan ketigaDitinjau dari segi jenisnya, bidah itu lebih jelek daripada maksiat yang bukan bidah. Hal ini sebagaimana perkataan Sufyan Ats-Tsauri Rahimahullah,“Bidah itu lebih dicintai iblis daripada maksiat. Karena pelaku maksiat masih bisa diharapkan bertobat, sedangkan pelaku bidah tidak bisa diharapkan bertobat.” (Riwayat Abu Nu’aim dalam Al-Hilyah, 7: 26 dan Al-Laalikai dalam Syarh Ushuul I’tiqad Ahlus Sunnah wal Jama’ah, hal. 1885).Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Rahimahullah berkata ketika menjelaskan perkataan di atas,“Maksud perkataan beliau, ‘pelaku bidah tidak bisa diharapkan bertobat’, bahwa pelaku bidah yang menjadikan perbuatan bidahnya itu sebagai bagian dari agama, -padahal tidak pernah disyariatkan oleh Allah Ta’ala dan Rasul-Nya-, perbuatan bidah yang jelek tersebut dihias-hiasi sehingga dia melihatnya sebagai sebuah ibadah (ketaatan). Maka dia tidak mungkin ingin bertobat selama dia menganggap bahwa dia sedang berbuat kebaikan. Karena awal mula dari tobat adalah ilmu bahwa perbuatan tersebut adalah perbuatan yang jelek yang perlu ditobati, atau dia tahu bahwa dia meninggalkan kebaikan yang diperintahkan oleh syariat, baik perintah yang sifatnya wajib atau sunah [1], sehingga dia pun bertobat dan kemudian mengerjakan perintah syariat tersebut. Sehingga, selama dia menyangka bahwa perbuatan bidah tersebut adalah kebaikan, padahal perbuatan tersebut adalah kejelekan, maka tidak mungkin dia bertobat.Akan tetapi, tobat dari bidah itu mungkin terjadi dan memang riil terjadi, yaitu dengan Allah Ta’ala memberikan hidayah dan petunjuk kepadanya, sehingga jelaslah baginya kebenaran. Hal ini sebagaimana Allah Ta’ala memberikan hidayah kepada orang-orang kafir dan munafik dan sekelompok ahlul bid’ah dan orang-orang yang tersesat lainnya. Yaitu dengan mengikuti kebenaran yang telah dia ilmui.” (Majmu’ Fataawa, 10: 9).Mengapa bidah lebih jelek daripada perbuatan maksiat?Bidah itu lebih jelek daripada perbuatan maksiat berdasarkan sunah dan ijmak. Letak kesalahan (dosa) pelaku maksiat adalah mereka melakukan (menerjang) sebagian perkara yang dilarang oleh syariat, misalnya mencuri, zina, minum khamar, atau memakan harta orang lain secara batil. Sedangkan letak kesalahan ahlul bid’ah adalah meninggalkan perintah untuk mengikuti (ittiba’) dengan sunah dan jamaah (ijmak) kaum muslimin. (Lihat Majmu’ Fataawa, 20: 103) [2].Di antara dalil yang menunjukkan bawa bidah itu lebih buruk daripada maksiat yang bukan bidah adalah hadis yang menceritakan salah seorang sahabat yang dijuluki dengan “Himaar” (keledai). Nama asli sahabat tersebut adalah Abdullah. Dia suka membuat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam tertawa. Namun, Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam telah mencambuknya karena dia mabuk. Suatu hari, dia ditangkap lagi dan Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan agar dia dicambuk. Lantas salah seorang sahabat berujar,اللَّهُمَّ العَنْهُ، مَا أَكْثَرَ مَا يُؤْتَى بِهِ؟“Ya Allah, laknatlah dia, betapa sering dia tertangkap.”Maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,لاَ تَلْعَنُوهُ، فَوَاللَّهِ مَا عَلِمْتُ إِنَّهُ يُحِبُّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ“Janganlah kalian melaknat dia. Demi Allah, setahuku dia mencintai Allah dan rasul-Nya.” (HR. Bukhari no. 6780).Baca Juga: Bantahan Telak Bagi Pelaku Bid’ahAdapun berkaitan dengan ahlul bid’ah, misalnya hadis Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam yang berkaitan dengan cikal bakal kelompok khawarij. Suatu hari, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam sedang membagi-bagikan harta. Lalu datanglah Dzul Khuwaishirah, seorang laki-laki dari Bani Tamim, lalu berkata, “Wahai Rasulullah, tolonglah engkau berlaku adil.”Beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam berkata,وَيْلَكَ وَمَنْ يَعْدِلُ إِذَا لَمْ أَعْدِلْ قَدْ خِبْتَ وَخَسِرْتَ إِنْ لَمْ أَكُنْ أَعْدِلُ“Celaka kamu! Siapa yang bisa berbuat adil kalau aku saja tidak bisa berbuat adil. Sungguh kamu telah mengalami keburukan dan kerugian jika aku tidak berbuat adil.”Kemudian Umar berkata, “Wahai Rasulullah, izinkan aku untuk memenggal batang lehernya.”Beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam berkata,دَعْهُ، فَإِنَّ لَهُ أَصْحَابًا يَحْقِرُ أَحَدُكُمْ صَلاَتَهُ مَعَ صَلاَتِهِمْ، وَصِيَامَهُ مَعَ صِيَامِهِمْ، يَقْرَءُونَ القُرْآنَ لاَ يُجَاوِزُ تَرَاقِيَهُمْ، يَمْرُقُونَ مِنَ الدِّينِ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنَ الرَّمِيَّةِ“Biarkanlah dia. Karena dia nanti akan memiliki teman-teman yang salah seorang dari kalian memandang remeh salatnya dibandingkan dengan salat mereka; (dan memandang remeh) puasanya dibandingkan dengan puasa mereka. Mereka membaca Al-Quran, namun tidak sampai ke tenggorokan mereka. Mereka keluar dari agama seperti melesatnya anak panah dari target (hewan buruan).” (HR. Bukhari no. 3414, 4771, 5058, 5811, 6532 dan Muslim no. 1063).Hadis tentang Himaar, dia adalah seseorang yang suka berbuat maksiat dengan mabuk minum khamr. Akan tetapi, ketika akidahnya sahih, Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam mempersaksikan bahwa dia mencintai Allah Ta’ala dan Rasul-Nya. Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam juga melarang para sahabat untuk melaknatnya.Namun, berbeda halnya dengan orang-orang khawarij. Meskipun salat, puasa, dan ibadah membaca Al-Quran mereka sangat banyak, bahkan para sahabat pun kalah dari sisi kuantitas ibadah, Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam tetap memerintahkan untuk memerangi kaum khawarij tersebut. Sahabat Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu ‘anhu dan yang bersama beliau pun memerangi mereka. Hal ini karena mereka telah keluar dari sunah Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam (Lihat Majmu’ Fataawa, 11: 473).Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Rahimahullah berkata,“Oleh karena itu, para ulama sepakat bahwa bidah yang berat itu lebih jelek daripada dosa (maksiat) yang pelakunya meyakini bahwa itu adalah perbuatan dosa. Demikianlah sunah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam yang berjalan, ketika beliau memerintahkan untuk memerangi kelompk khawarij, namun (di sisi lain) memerintahkan untuk sabar atas kejahatan dan kezaliman penguasa (pemerintah), dan tetap salat di belakang mereka, meskipun penguasa tersebut berbuat dosa (dengan kezaliman mereka). Demikian juga, Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam mempersaksikan sebagian sahabat yang terus-menerus berbuat maksiat bahwa dia mencintai Allah Ta’ala dan Rasul-Nya, dan melarang untuk melaknatnya.Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan tentang khawarij, meskipun mereka sangat gemar beribadah dan wara’ (sangat hati-hati dari perkara yang syubhat atau haram, pent.), bahwa mereka keluar dari agama sebagaimana keluarnya anak panah dari sasarannya.Allah Ta’ala berfirman di dalam kitab-Nya,فَلاَ وَرَبِّكَ لاَ يُؤْمِنُونَ حَتَّىَ يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لاَ يَجِدُواْ فِي أَنفُسِهِمْ حَرَجاً مِّمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُواْ تَسْلِيماً“Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakikatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.” (QS. An-Nisa: 65).Siapa saja yang keluar dari sunah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam dan syariatnya, maka Allah Ta’ala bersumpah dengan diri-Nya yang suci, bahwa mereka tidaklah beriman sampai mereka rida dengan hukum Rasulullah dalam seluruh perkara yang mereka perselisihkan, baik perkara agama maupun dunia, dan sampai hati mereka tidak merasa berat terhadap hukum tersebut.” (Majmu’ Fataawa, 28: 470) [3].Baca Juga:[Bersambung]***@Rumah Kasongan, 16 Rabi’ul awwal 1442/ 23 Oktober 2021Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.id Catatan kaki:[1] Dari perkataan ini bisa dipahami bahwa menurut Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Rahimahullah, meninggalkan ibadah sunah karena malas juga perlu tobat.[2] Ibnul Qayyim Rahimahullah di kitab beliau, Al-Fawaaid, menyebutkan kurang lebih 10 alasan yang menunjukkan bahwa “meninggalkan perintah” itu lebih berat daripada “menerjang larangan”. Sehingga dari sini, kesalahan ahlul bid’ah itu lebih berat daripada pelaku maksiat.[3] Disarikan dari kitab Diraasatun fil Bid’ati wal Mubtadi’in, karya Syekh Dr. Abu ‘Abdillah Muhammad bin Sa’id Ar-Raslan, penerbit Daarul Minhaj KSA, cetakan pertama tahun 1436 H (hal. 105-110).🔍 Masyaallah, Kumpulan Hadits Dhoif, Kumpulan Artikel Wanita Muslimah, Sebaik Baik Manusia Adalah Yang Bermanfaat, Pengertian Manusia Sebagai Khalifah
Setiap bidah adalah kemaksiatan. Namun, belum tentu maksiat itu bidah. Seorang pezina atau pemabuk tidaklah disebut dengan ahlul bid’ah atau mubtadi’. Dengan kata lain, bidah itu lebih khusus daripada maksiat. Untuk lebih memahami hal ini, berikut kami uraikan perbedaan-perbedaan antara bidah dan maksiat.Perbedaan pertama Bidah itu adalah kesesatan, sehingga mubtadi’ (ahlul bid’ah) disebut dengan (ضال و مضل) “sesat dan menyesatkan”. Berbeda dengan maksiat lain (yang bukan bidah), pada umumnya tidak disifati dengan kesesatan. Demikian juga ketika seseorang melakukan kesalahan atau kekeliruan yang tidak disengaja ketika melaksanakan suatu perintah agama, maka hal itu adalah perkara yang dimaafkan, dan pelakunya tidaklah disifati (disebut) dengan kesesatan. Sebagaimana label “kesesatan” itu juga tidak diberikan kepada orang yang bersengaja melakukan perkara maksiat.Hal ini karena kesesatan itu adalah lawan dari al-huda (petunjuk dalam kebenaran). Ahlul bid’ah disebut tersesat karena mereka menyangka bahwa jalan yang dia tempuh itu adalah jalan yang lurus, padahal bukan. Sedangkan jalan yang lain (yaitu jalan yang ditempuh ahlus sunnah), dia sangka sebagai kesesatan. Dia sebenarnya menyimpang dari jalan yang lurus, namun dia menyangka sedang menempuh jalan menuju Allah Ta’ala. Inilah mengapa ahlul bid’ah disebut tersesat.Selain itu, ahlul bid’ah menjadikan akal dan hawa nafsunya sebagai penentu dalam menetapkan syariat, sedangkan dalil syar’i hanyalah sebagai pengikut dan penguat saja dari apa yang ditunjukkan oleh akalnya. Jika hal itu ditambah lagi dengan kebodohan terhadap pokok-pokok syariat, maka akan lebih parah lagi dan pada akhirnya bisa terjerumus dalam tahrif (mengubah-ubah makna dalil seenaknya sendiri).Sebagai bukti, kita tidak mendapati seorang ahlul bid’ah yang menisbatkan dirinya kepada agama ini, kecuali dia akan menyebutkan dalil syar’i sebagai alasan untuk membenarkan bidahnya. Sehingga dia paksa dalil tersebut untuk mengikuti kehendak akal dan hawa nafsunya. Berbeda dengan pelaku maksiat pada umumnya yang tidak berbuat demikian, atau bahkan pelaku maksiat menyadari bahwa perbuatannya itu bertentangan dengan dalil (perintah) syar’i. Seorang pelaku maksiat, misalnya mencuri, tentu tidak akan mencari-cari dalil untuk membenarkan perbuatannya. Berbeda halnya dengan pelaku bidah, yang bisa jadi mencari-cari dalil untuk mendukung bidahnya.Perbedaan keduaBidah itu memiliki kemiripan dengan syariat, berbeda dengan maksiat yang sama sekali berbeda dengan syariat. Ketika ada orang yang berbuat bidah, bisa jadi orang lain yang tidak tahu akan menyangka bahwa dia sedang berbuat ketaatan atau sedang beribadah kepada Allah Ta’ala. Karena perbuatan bidah itu memang mirip dengan ibadah syar’i.Baca Juga: Fatwa Ulama: Adakah Bid’ah Hasanah?Perbedaan ketigaDitinjau dari segi jenisnya, bidah itu lebih jelek daripada maksiat yang bukan bidah. Hal ini sebagaimana perkataan Sufyan Ats-Tsauri Rahimahullah,“Bidah itu lebih dicintai iblis daripada maksiat. Karena pelaku maksiat masih bisa diharapkan bertobat, sedangkan pelaku bidah tidak bisa diharapkan bertobat.” (Riwayat Abu Nu’aim dalam Al-Hilyah, 7: 26 dan Al-Laalikai dalam Syarh Ushuul I’tiqad Ahlus Sunnah wal Jama’ah, hal. 1885).Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Rahimahullah berkata ketika menjelaskan perkataan di atas,“Maksud perkataan beliau, ‘pelaku bidah tidak bisa diharapkan bertobat’, bahwa pelaku bidah yang menjadikan perbuatan bidahnya itu sebagai bagian dari agama, -padahal tidak pernah disyariatkan oleh Allah Ta’ala dan Rasul-Nya-, perbuatan bidah yang jelek tersebut dihias-hiasi sehingga dia melihatnya sebagai sebuah ibadah (ketaatan). Maka dia tidak mungkin ingin bertobat selama dia menganggap bahwa dia sedang berbuat kebaikan. Karena awal mula dari tobat adalah ilmu bahwa perbuatan tersebut adalah perbuatan yang jelek yang perlu ditobati, atau dia tahu bahwa dia meninggalkan kebaikan yang diperintahkan oleh syariat, baik perintah yang sifatnya wajib atau sunah [1], sehingga dia pun bertobat dan kemudian mengerjakan perintah syariat tersebut. Sehingga, selama dia menyangka bahwa perbuatan bidah tersebut adalah kebaikan, padahal perbuatan tersebut adalah kejelekan, maka tidak mungkin dia bertobat.Akan tetapi, tobat dari bidah itu mungkin terjadi dan memang riil terjadi, yaitu dengan Allah Ta’ala memberikan hidayah dan petunjuk kepadanya, sehingga jelaslah baginya kebenaran. Hal ini sebagaimana Allah Ta’ala memberikan hidayah kepada orang-orang kafir dan munafik dan sekelompok ahlul bid’ah dan orang-orang yang tersesat lainnya. Yaitu dengan mengikuti kebenaran yang telah dia ilmui.” (Majmu’ Fataawa, 10: 9).Mengapa bidah lebih jelek daripada perbuatan maksiat?Bidah itu lebih jelek daripada perbuatan maksiat berdasarkan sunah dan ijmak. Letak kesalahan (dosa) pelaku maksiat adalah mereka melakukan (menerjang) sebagian perkara yang dilarang oleh syariat, misalnya mencuri, zina, minum khamar, atau memakan harta orang lain secara batil. Sedangkan letak kesalahan ahlul bid’ah adalah meninggalkan perintah untuk mengikuti (ittiba’) dengan sunah dan jamaah (ijmak) kaum muslimin. (Lihat Majmu’ Fataawa, 20: 103) [2].Di antara dalil yang menunjukkan bawa bidah itu lebih buruk daripada maksiat yang bukan bidah adalah hadis yang menceritakan salah seorang sahabat yang dijuluki dengan “Himaar” (keledai). Nama asli sahabat tersebut adalah Abdullah. Dia suka membuat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam tertawa. Namun, Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam telah mencambuknya karena dia mabuk. Suatu hari, dia ditangkap lagi dan Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan agar dia dicambuk. Lantas salah seorang sahabat berujar,اللَّهُمَّ العَنْهُ، مَا أَكْثَرَ مَا يُؤْتَى بِهِ؟“Ya Allah, laknatlah dia, betapa sering dia tertangkap.”Maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,لاَ تَلْعَنُوهُ، فَوَاللَّهِ مَا عَلِمْتُ إِنَّهُ يُحِبُّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ“Janganlah kalian melaknat dia. Demi Allah, setahuku dia mencintai Allah dan rasul-Nya.” (HR. Bukhari no. 6780).Baca Juga: Bantahan Telak Bagi Pelaku Bid’ahAdapun berkaitan dengan ahlul bid’ah, misalnya hadis Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam yang berkaitan dengan cikal bakal kelompok khawarij. Suatu hari, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam sedang membagi-bagikan harta. Lalu datanglah Dzul Khuwaishirah, seorang laki-laki dari Bani Tamim, lalu berkata, “Wahai Rasulullah, tolonglah engkau berlaku adil.”Beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam berkata,وَيْلَكَ وَمَنْ يَعْدِلُ إِذَا لَمْ أَعْدِلْ قَدْ خِبْتَ وَخَسِرْتَ إِنْ لَمْ أَكُنْ أَعْدِلُ“Celaka kamu! Siapa yang bisa berbuat adil kalau aku saja tidak bisa berbuat adil. Sungguh kamu telah mengalami keburukan dan kerugian jika aku tidak berbuat adil.”Kemudian Umar berkata, “Wahai Rasulullah, izinkan aku untuk memenggal batang lehernya.”Beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam berkata,دَعْهُ، فَإِنَّ لَهُ أَصْحَابًا يَحْقِرُ أَحَدُكُمْ صَلاَتَهُ مَعَ صَلاَتِهِمْ، وَصِيَامَهُ مَعَ صِيَامِهِمْ، يَقْرَءُونَ القُرْآنَ لاَ يُجَاوِزُ تَرَاقِيَهُمْ، يَمْرُقُونَ مِنَ الدِّينِ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنَ الرَّمِيَّةِ“Biarkanlah dia. Karena dia nanti akan memiliki teman-teman yang salah seorang dari kalian memandang remeh salatnya dibandingkan dengan salat mereka; (dan memandang remeh) puasanya dibandingkan dengan puasa mereka. Mereka membaca Al-Quran, namun tidak sampai ke tenggorokan mereka. Mereka keluar dari agama seperti melesatnya anak panah dari target (hewan buruan).” (HR. Bukhari no. 3414, 4771, 5058, 5811, 6532 dan Muslim no. 1063).Hadis tentang Himaar, dia adalah seseorang yang suka berbuat maksiat dengan mabuk minum khamr. Akan tetapi, ketika akidahnya sahih, Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam mempersaksikan bahwa dia mencintai Allah Ta’ala dan Rasul-Nya. Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam juga melarang para sahabat untuk melaknatnya.Namun, berbeda halnya dengan orang-orang khawarij. Meskipun salat, puasa, dan ibadah membaca Al-Quran mereka sangat banyak, bahkan para sahabat pun kalah dari sisi kuantitas ibadah, Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam tetap memerintahkan untuk memerangi kaum khawarij tersebut. Sahabat Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu ‘anhu dan yang bersama beliau pun memerangi mereka. Hal ini karena mereka telah keluar dari sunah Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam (Lihat Majmu’ Fataawa, 11: 473).Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Rahimahullah berkata,“Oleh karena itu, para ulama sepakat bahwa bidah yang berat itu lebih jelek daripada dosa (maksiat) yang pelakunya meyakini bahwa itu adalah perbuatan dosa. Demikianlah sunah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam yang berjalan, ketika beliau memerintahkan untuk memerangi kelompk khawarij, namun (di sisi lain) memerintahkan untuk sabar atas kejahatan dan kezaliman penguasa (pemerintah), dan tetap salat di belakang mereka, meskipun penguasa tersebut berbuat dosa (dengan kezaliman mereka). Demikian juga, Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam mempersaksikan sebagian sahabat yang terus-menerus berbuat maksiat bahwa dia mencintai Allah Ta’ala dan Rasul-Nya, dan melarang untuk melaknatnya.Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan tentang khawarij, meskipun mereka sangat gemar beribadah dan wara’ (sangat hati-hati dari perkara yang syubhat atau haram, pent.), bahwa mereka keluar dari agama sebagaimana keluarnya anak panah dari sasarannya.Allah Ta’ala berfirman di dalam kitab-Nya,فَلاَ وَرَبِّكَ لاَ يُؤْمِنُونَ حَتَّىَ يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لاَ يَجِدُواْ فِي أَنفُسِهِمْ حَرَجاً مِّمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُواْ تَسْلِيماً“Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakikatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.” (QS. An-Nisa: 65).Siapa saja yang keluar dari sunah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam dan syariatnya, maka Allah Ta’ala bersumpah dengan diri-Nya yang suci, bahwa mereka tidaklah beriman sampai mereka rida dengan hukum Rasulullah dalam seluruh perkara yang mereka perselisihkan, baik perkara agama maupun dunia, dan sampai hati mereka tidak merasa berat terhadap hukum tersebut.” (Majmu’ Fataawa, 28: 470) [3].Baca Juga:[Bersambung]***@Rumah Kasongan, 16 Rabi’ul awwal 1442/ 23 Oktober 2021Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.id Catatan kaki:[1] Dari perkataan ini bisa dipahami bahwa menurut Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Rahimahullah, meninggalkan ibadah sunah karena malas juga perlu tobat.[2] Ibnul Qayyim Rahimahullah di kitab beliau, Al-Fawaaid, menyebutkan kurang lebih 10 alasan yang menunjukkan bahwa “meninggalkan perintah” itu lebih berat daripada “menerjang larangan”. Sehingga dari sini, kesalahan ahlul bid’ah itu lebih berat daripada pelaku maksiat.[3] Disarikan dari kitab Diraasatun fil Bid’ati wal Mubtadi’in, karya Syekh Dr. Abu ‘Abdillah Muhammad bin Sa’id Ar-Raslan, penerbit Daarul Minhaj KSA, cetakan pertama tahun 1436 H (hal. 105-110).🔍 Masyaallah, Kumpulan Hadits Dhoif, Kumpulan Artikel Wanita Muslimah, Sebaik Baik Manusia Adalah Yang Bermanfaat, Pengertian Manusia Sebagai Khalifah


Setiap bidah adalah kemaksiatan. Namun, belum tentu maksiat itu bidah. Seorang pezina atau pemabuk tidaklah disebut dengan ahlul bid’ah atau mubtadi’. Dengan kata lain, bidah itu lebih khusus daripada maksiat. Untuk lebih memahami hal ini, berikut kami uraikan perbedaan-perbedaan antara bidah dan maksiat.Perbedaan pertama Bidah itu adalah kesesatan, sehingga mubtadi’ (ahlul bid’ah) disebut dengan (ضال و مضل) “sesat dan menyesatkan”. Berbeda dengan maksiat lain (yang bukan bidah), pada umumnya tidak disifati dengan kesesatan. Demikian juga ketika seseorang melakukan kesalahan atau kekeliruan yang tidak disengaja ketika melaksanakan suatu perintah agama, maka hal itu adalah perkara yang dimaafkan, dan pelakunya tidaklah disifati (disebut) dengan kesesatan. Sebagaimana label “kesesatan” itu juga tidak diberikan kepada orang yang bersengaja melakukan perkara maksiat.Hal ini karena kesesatan itu adalah lawan dari al-huda (petunjuk dalam kebenaran). Ahlul bid’ah disebut tersesat karena mereka menyangka bahwa jalan yang dia tempuh itu adalah jalan yang lurus, padahal bukan. Sedangkan jalan yang lain (yaitu jalan yang ditempuh ahlus sunnah), dia sangka sebagai kesesatan. Dia sebenarnya menyimpang dari jalan yang lurus, namun dia menyangka sedang menempuh jalan menuju Allah Ta’ala. Inilah mengapa ahlul bid’ah disebut tersesat.Selain itu, ahlul bid’ah menjadikan akal dan hawa nafsunya sebagai penentu dalam menetapkan syariat, sedangkan dalil syar’i hanyalah sebagai pengikut dan penguat saja dari apa yang ditunjukkan oleh akalnya. Jika hal itu ditambah lagi dengan kebodohan terhadap pokok-pokok syariat, maka akan lebih parah lagi dan pada akhirnya bisa terjerumus dalam tahrif (mengubah-ubah makna dalil seenaknya sendiri).Sebagai bukti, kita tidak mendapati seorang ahlul bid’ah yang menisbatkan dirinya kepada agama ini, kecuali dia akan menyebutkan dalil syar’i sebagai alasan untuk membenarkan bidahnya. Sehingga dia paksa dalil tersebut untuk mengikuti kehendak akal dan hawa nafsunya. Berbeda dengan pelaku maksiat pada umumnya yang tidak berbuat demikian, atau bahkan pelaku maksiat menyadari bahwa perbuatannya itu bertentangan dengan dalil (perintah) syar’i. Seorang pelaku maksiat, misalnya mencuri, tentu tidak akan mencari-cari dalil untuk membenarkan perbuatannya. Berbeda halnya dengan pelaku bidah, yang bisa jadi mencari-cari dalil untuk mendukung bidahnya.Perbedaan keduaBidah itu memiliki kemiripan dengan syariat, berbeda dengan maksiat yang sama sekali berbeda dengan syariat. Ketika ada orang yang berbuat bidah, bisa jadi orang lain yang tidak tahu akan menyangka bahwa dia sedang berbuat ketaatan atau sedang beribadah kepada Allah Ta’ala. Karena perbuatan bidah itu memang mirip dengan ibadah syar’i.Baca Juga: Fatwa Ulama: Adakah Bid’ah Hasanah?Perbedaan ketigaDitinjau dari segi jenisnya, bidah itu lebih jelek daripada maksiat yang bukan bidah. Hal ini sebagaimana perkataan Sufyan Ats-Tsauri Rahimahullah,“Bidah itu lebih dicintai iblis daripada maksiat. Karena pelaku maksiat masih bisa diharapkan bertobat, sedangkan pelaku bidah tidak bisa diharapkan bertobat.” (Riwayat Abu Nu’aim dalam Al-Hilyah, 7: 26 dan Al-Laalikai dalam Syarh Ushuul I’tiqad Ahlus Sunnah wal Jama’ah, hal. 1885).Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Rahimahullah berkata ketika menjelaskan perkataan di atas,“Maksud perkataan beliau, ‘pelaku bidah tidak bisa diharapkan bertobat’, bahwa pelaku bidah yang menjadikan perbuatan bidahnya itu sebagai bagian dari agama, -padahal tidak pernah disyariatkan oleh Allah Ta’ala dan Rasul-Nya-, perbuatan bidah yang jelek tersebut dihias-hiasi sehingga dia melihatnya sebagai sebuah ibadah (ketaatan). Maka dia tidak mungkin ingin bertobat selama dia menganggap bahwa dia sedang berbuat kebaikan. Karena awal mula dari tobat adalah ilmu bahwa perbuatan tersebut adalah perbuatan yang jelek yang perlu ditobati, atau dia tahu bahwa dia meninggalkan kebaikan yang diperintahkan oleh syariat, baik perintah yang sifatnya wajib atau sunah [1], sehingga dia pun bertobat dan kemudian mengerjakan perintah syariat tersebut. Sehingga, selama dia menyangka bahwa perbuatan bidah tersebut adalah kebaikan, padahal perbuatan tersebut adalah kejelekan, maka tidak mungkin dia bertobat.Akan tetapi, tobat dari bidah itu mungkin terjadi dan memang riil terjadi, yaitu dengan Allah Ta’ala memberikan hidayah dan petunjuk kepadanya, sehingga jelaslah baginya kebenaran. Hal ini sebagaimana Allah Ta’ala memberikan hidayah kepada orang-orang kafir dan munafik dan sekelompok ahlul bid’ah dan orang-orang yang tersesat lainnya. Yaitu dengan mengikuti kebenaran yang telah dia ilmui.” (Majmu’ Fataawa, 10: 9).Mengapa bidah lebih jelek daripada perbuatan maksiat?Bidah itu lebih jelek daripada perbuatan maksiat berdasarkan sunah dan ijmak. Letak kesalahan (dosa) pelaku maksiat adalah mereka melakukan (menerjang) sebagian perkara yang dilarang oleh syariat, misalnya mencuri, zina, minum khamar, atau memakan harta orang lain secara batil. Sedangkan letak kesalahan ahlul bid’ah adalah meninggalkan perintah untuk mengikuti (ittiba’) dengan sunah dan jamaah (ijmak) kaum muslimin. (Lihat Majmu’ Fataawa, 20: 103) [2].Di antara dalil yang menunjukkan bawa bidah itu lebih buruk daripada maksiat yang bukan bidah adalah hadis yang menceritakan salah seorang sahabat yang dijuluki dengan “Himaar” (keledai). Nama asli sahabat tersebut adalah Abdullah. Dia suka membuat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam tertawa. Namun, Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam telah mencambuknya karena dia mabuk. Suatu hari, dia ditangkap lagi dan Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan agar dia dicambuk. Lantas salah seorang sahabat berujar,اللَّهُمَّ العَنْهُ، مَا أَكْثَرَ مَا يُؤْتَى بِهِ؟“Ya Allah, laknatlah dia, betapa sering dia tertangkap.”Maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,لاَ تَلْعَنُوهُ، فَوَاللَّهِ مَا عَلِمْتُ إِنَّهُ يُحِبُّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ“Janganlah kalian melaknat dia. Demi Allah, setahuku dia mencintai Allah dan rasul-Nya.” (HR. Bukhari no. 6780).Baca Juga: Bantahan Telak Bagi Pelaku Bid’ahAdapun berkaitan dengan ahlul bid’ah, misalnya hadis Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam yang berkaitan dengan cikal bakal kelompok khawarij. Suatu hari, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam sedang membagi-bagikan harta. Lalu datanglah Dzul Khuwaishirah, seorang laki-laki dari Bani Tamim, lalu berkata, “Wahai Rasulullah, tolonglah engkau berlaku adil.”Beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam berkata,وَيْلَكَ وَمَنْ يَعْدِلُ إِذَا لَمْ أَعْدِلْ قَدْ خِبْتَ وَخَسِرْتَ إِنْ لَمْ أَكُنْ أَعْدِلُ“Celaka kamu! Siapa yang bisa berbuat adil kalau aku saja tidak bisa berbuat adil. Sungguh kamu telah mengalami keburukan dan kerugian jika aku tidak berbuat adil.”Kemudian Umar berkata, “Wahai Rasulullah, izinkan aku untuk memenggal batang lehernya.”Beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam berkata,دَعْهُ، فَإِنَّ لَهُ أَصْحَابًا يَحْقِرُ أَحَدُكُمْ صَلاَتَهُ مَعَ صَلاَتِهِمْ، وَصِيَامَهُ مَعَ صِيَامِهِمْ، يَقْرَءُونَ القُرْآنَ لاَ يُجَاوِزُ تَرَاقِيَهُمْ، يَمْرُقُونَ مِنَ الدِّينِ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنَ الرَّمِيَّةِ“Biarkanlah dia. Karena dia nanti akan memiliki teman-teman yang salah seorang dari kalian memandang remeh salatnya dibandingkan dengan salat mereka; (dan memandang remeh) puasanya dibandingkan dengan puasa mereka. Mereka membaca Al-Quran, namun tidak sampai ke tenggorokan mereka. Mereka keluar dari agama seperti melesatnya anak panah dari target (hewan buruan).” (HR. Bukhari no. 3414, 4771, 5058, 5811, 6532 dan Muslim no. 1063).Hadis tentang Himaar, dia adalah seseorang yang suka berbuat maksiat dengan mabuk minum khamr. Akan tetapi, ketika akidahnya sahih, Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam mempersaksikan bahwa dia mencintai Allah Ta’ala dan Rasul-Nya. Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam juga melarang para sahabat untuk melaknatnya.Namun, berbeda halnya dengan orang-orang khawarij. Meskipun salat, puasa, dan ibadah membaca Al-Quran mereka sangat banyak, bahkan para sahabat pun kalah dari sisi kuantitas ibadah, Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam tetap memerintahkan untuk memerangi kaum khawarij tersebut. Sahabat Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu ‘anhu dan yang bersama beliau pun memerangi mereka. Hal ini karena mereka telah keluar dari sunah Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam (Lihat Majmu’ Fataawa, 11: 473).Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Rahimahullah berkata,“Oleh karena itu, para ulama sepakat bahwa bidah yang berat itu lebih jelek daripada dosa (maksiat) yang pelakunya meyakini bahwa itu adalah perbuatan dosa. Demikianlah sunah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam yang berjalan, ketika beliau memerintahkan untuk memerangi kelompk khawarij, namun (di sisi lain) memerintahkan untuk sabar atas kejahatan dan kezaliman penguasa (pemerintah), dan tetap salat di belakang mereka, meskipun penguasa tersebut berbuat dosa (dengan kezaliman mereka). Demikian juga, Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam mempersaksikan sebagian sahabat yang terus-menerus berbuat maksiat bahwa dia mencintai Allah Ta’ala dan Rasul-Nya, dan melarang untuk melaknatnya.Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan tentang khawarij, meskipun mereka sangat gemar beribadah dan wara’ (sangat hati-hati dari perkara yang syubhat atau haram, pent.), bahwa mereka keluar dari agama sebagaimana keluarnya anak panah dari sasarannya.Allah Ta’ala berfirman di dalam kitab-Nya,فَلاَ وَرَبِّكَ لاَ يُؤْمِنُونَ حَتَّىَ يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لاَ يَجِدُواْ فِي أَنفُسِهِمْ حَرَجاً مِّمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُواْ تَسْلِيماً“Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakikatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.” (QS. An-Nisa: 65).Siapa saja yang keluar dari sunah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam dan syariatnya, maka Allah Ta’ala bersumpah dengan diri-Nya yang suci, bahwa mereka tidaklah beriman sampai mereka rida dengan hukum Rasulullah dalam seluruh perkara yang mereka perselisihkan, baik perkara agama maupun dunia, dan sampai hati mereka tidak merasa berat terhadap hukum tersebut.” (Majmu’ Fataawa, 28: 470) [3].Baca Juga:[Bersambung]***@Rumah Kasongan, 16 Rabi’ul awwal 1442/ 23 Oktober 2021Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.id Catatan kaki:[1] Dari perkataan ini bisa dipahami bahwa menurut Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Rahimahullah, meninggalkan ibadah sunah karena malas juga perlu tobat.[2] Ibnul Qayyim Rahimahullah di kitab beliau, Al-Fawaaid, menyebutkan kurang lebih 10 alasan yang menunjukkan bahwa “meninggalkan perintah” itu lebih berat daripada “menerjang larangan”. Sehingga dari sini, kesalahan ahlul bid’ah itu lebih berat daripada pelaku maksiat.[3] Disarikan dari kitab Diraasatun fil Bid’ati wal Mubtadi’in, karya Syekh Dr. Abu ‘Abdillah Muhammad bin Sa’id Ar-Raslan, penerbit Daarul Minhaj KSA, cetakan pertama tahun 1436 H (hal. 105-110).🔍 Masyaallah, Kumpulan Hadits Dhoif, Kumpulan Artikel Wanita Muslimah, Sebaik Baik Manusia Adalah Yang Bermanfaat, Pengertian Manusia Sebagai Khalifah

Letak Kesempurnaan Iman dalam Akhlak terhadap Istri

Artikel ini akan mencoba menelaah keterkaitan antara kesempurnaan iman dengan akhlak terhadap istri. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dalam suatu hadits telah mensejajarkan antara kesempurnaan iman dan akhlak terhadap istri untuk menjadi manusia terbaik di antara umatnya.Betapa banyak saat ini rumah tangga yang sedang diguncang oleh permasalahan yang beraneka ragam. Mulai dari hal-hal yang terkesan sepele seperti perbedaan pendapat dalam mengambil suatu keputusan, salah pengertian dengan sikap pasangan, persoalan lauk pauk, warna pakaian, tipe kendaraan, hingga permasalahan besar seperti pengkhianatan dan perselingkuhan, -wal iyadzubillah- dan sebagainya.Perceraian, Pilihan Tunggal Tawaran IblisNabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ إِبْلِيْسَ يَضَعُ عَرْشَهُ عَلَى الْمَاءِ ثُمَّ يَبْعَثُ سَرَايَاهُ فَأَدْنَاهُمْ مِنْهُ مَنْزِلَةً أَعْظَمُهُمْ فِتْنَةً يَجِيْءُ أَحَدُهُمْ فَيَقُوْلُ فَعَلْتُ كَذَا وَكَذَا فَيَقُوْلُ مَا صَنَعْتَ شَيْئًا قَالَ ثُمَّ يَجِيْءُ أَحَدُهُمْ فَيَقُوْلُ مَا تَرَكْتُهُ حَتَّى فَرَّقْتُ بَيْنَهُ وَبَيْنَ امْرَأَتِهِ قَالَ فَيُدْنِيْهِ مِنْهُ وَيَقُوْلُ نِعْمَ أَنْتَ“Sesungguhnya Iblis meletakkan singgasananya di atas air (laut), kemudian mengutus bala tentaranya. Maka yang paling dekat dengannya adalah yang paling besar fitnahnya. Datanglah salah seorang dari bala tentaranya dan berkata, “Aku telah melakukan begini dan begitu.” Iblis berkata, “Engkau sama sekali tidak melakukan sesuatu pun.” Kemudian datang yang lain lagi dan berkata, “Aku tidak meninggalkannya (untuk digoda), hingga aku berhasil memisahkan antara dia dan istrinya. Maka Iblis pun mendekatinya dan berkata, “Sungguh hebat (setan) seperti Engkau.” (HR. Muslim no. 2813)Hadits ini menjadi bukti bahwa setan sangat menyukai permasalahan dalam rumah tangga yang berujung pada perpisahan atau perceraian. Apabila kita tidak dapat membentengi diri -dengan memohon pertolongan kepada Allah Ta’ala-, maka kita akan sangat rentan menjadi korban bala tentara Iblis yang senantiasa membisikkan keputusan perceraian kepada para suami yang sedang dalam keadaan emosinal tingkat tinggi.Baca Juga: Berapa Frekuensi Berhubungan Intim Suami-Istri Menurut Syariat?Akhlak dalam Kebaikan terhadap IstriRasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,أَكْمَل الْمُؤْمِنِينَ إِيمَانًا أَحْسَنُهمْ خُلُقًا، وَخِيَارُكُمْ خِيَارُكُمْ لِنِسَائِهِمْ“Orang mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya. Dan orang yang paling baik di antara kalian adalah orang yang paling baik kepada istrinya.” (HR. At-Tirmidzi, 3: 466;  Ahmad, 2: 250 dan Ibnu Hibban, 9: 483)Secara umum diketahui bahwa pengertian iman adalah sebagaimana hadits Jibril, dimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab pertanyaan Jibril tetang iman, yaitu beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, Rasul-rasul-Nya, hari akhir, dan beriman kepada takdir yang Allah Ta’ala tetapkan.Lalu, bagaimana mengaitkan kesempurnaan iman yang dimaksud dalam hadits di atas kepada pengertian enam rukun iman ini?Mari kita perhatikan ayat berikut,وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ ۚ فَإِنْ كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَىٰ أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَيَجْعَلَ اللَّهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا“Dan pergaulilah istrimu dengan (akhlak yang) baik. Kemudian jika kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah), karena boleh jadi kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allâh menjadikan padanya kebaikan yang banyak.” (QS. An-Nisâ’: 19)Sebagai orang yang beriman kepada Allah Ta’ala, ketika membaca kalimat وَيَجْعَلَ اللَّهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا  (padahal Allâh menjadikan padanya kebaikan yang banyak), maka seharusnya yang terlintas dalam pikiran kita adalah pertanyaan tentang apa yang dimaksud dengan “kebaikan yang banyak”?Syaikh Abdurrahman As-Sa’di rahimahullah menafsirkan makna “kebaikan yang banyak” dalam ayat tersebut, yaitu:“Bahwa pemaksaan dirinya (suami) untuk bertahan, padahal ia membencinya adalah sebuah perjuangan melawan hawa nafsu dan menghiasi diri dengan akhlak yang luhur. Mungkin saja kebencian itu akan lenyap dan akan diganti dengan kecintaan sebagaimana yang nyata terjadi. Dan mungkin juga darinya ia akan diberikan rizki, yaitu anak yang shalih yang berguna bagi kedua orang tuanya di dunia dan akhirat.”Oleh karenaya,  semestinya kita merenungi setiap hal yang menjadikan hati kita keruh khususnya permasalahan dengan istri/suami. Ketika kesabaran kita diuji dengan suatu sikap yang menimbulkan rasa benci kepada pasangan, hendaklah merenungi sejenak makna ayat di atas.Mencari Kebaikan yang “Tersembunyi”Ada sesuatu yang kadang tidak terlihat secara kasat mata, tersimpan dan akan sulit kita buktikan apabila hati ini selalu tertutupi dengan rasa benci yang notabene dihiasi oleh bisikan-bisikan setan yang senantiasa menginginkan keretakan dalam rumah tangga anak Adam.Sikap-sikap yang mungkin kita tidak sukai seperti cemburu, over-protective, banyaknya permintaan, manja, suka berkeluh-kesah, dan berbagai hal yang selalu menimbulkan amarah; bisa jadi berangkat dari diri kita sendiri. Sebagaimana ungkapan seorang ulama,إن عصيت الله رأيت ذلك في خلق زوجتي و أهلي و دابتي“Sungguh, ketika bermaksiat kepada Allah, aku mengetahui dampak buruknya ada pada perilaku istriku, keluargaku dan hewan tungganganku.”Bisa jadi sumber dari sikap-sikap pasangan yang tidak kita sukai itu merupakan dampak dari perbuatan maksiat yang kita lakukan. Jangan dulu salahkan istri/suami yang sikapnya berubah menjadi hal dibenci. Lihatlah diri sendiri, apa yang telah dilakukan oleh mata, telinga, tangan, kaki, hingga hari sedari pagi. Betapa banyak batasan-batasan syar’i yang telah kita kangkangi.Karena betapa banyak kalimat perceraian yang telah terlanjur terucap ingin kembali diralat sebab begitu sangat disesali. Tapi hukum tetaplah hukum. Istri yang tadinya sah sebagai seorang pendamping hidup, yang sejatinya siap sedia untuk dituntun ke surga, kini tidak lagi bisa disentuh karena statusnya sebagai istri telah lepas sebab ucapan talak.Oleh karenanya, kembali kepada kalimat “kebaikan yang banyak” pada diri istri/suami yang tidak kita ketahui saat tidak mampu mengendalikan diri ketika menghadapi sikap-sikap mereka yang tidak sesuai keinginan hati.Baca Juga: Wahai Suami, Segeralah Pulang ke RumahAllah yang Menyatukan KitaCarilah kebaikan yang banyak sebagaimana Allah terangkan itu. Lihatlah istri, wanita yang sebelumnya tidak Engkau kenal kini telah menjadi istri yang setia mendampingi hidup-mati dimana kematian terasa sangat dekat ketika dia melahirkan anak-anakmu. Wanita yang dulunya dididik dan dibesarkan oleh kedua orang tuanya, kini mengabdikan diri kepadamu dengan sepenuh jiwa dan raga.Lihatlah suami, lelaki yang dulu tidak pernah Engkau tau siapa. Kini telah menjadi tulang punggung rumah tanggamu dan ayah dari anak-anakmu. Lelaki yang menjadi tumpuan harapan ayah dan bundanya, kini sedang menghidupimu dengan hasil jerih payahnya meskipun nyawa menjadi taruhan.Allah telah menyatukan hati antara seorang suami dengan istri. Segenap perbedaan dan warna yang dimiliki oleh masing-masing pasangan kini telah menyatu menjadi kesatuan yang semestinya harus utuh dalam rangka menggapai ridha-Nya.Kesmpurnaan Iman dalam Akhlak terhadap IstriDemikianlah secuil potret dari “kebaikan yang banyak” yang saat ini jelas terlihat secara kasat mata kita terhadap pasangan yang kini berada seatap dengan kita. Sayangi dan lindungilah dirinya sebagaimana Engkau menyayangi dirimu sendiri dengan niat ingin mendapatkan predikat akhlak terpuji sebagaimana Allah Ta’ala dan Rasul-Nya telah janjikan.Inilah keterkaitan antara kesempurnaan iman dengan akhlak terhadap istri/suami. Akhlak terpuji kepada istri/suami menjadi bagian indikator kesempurnaan akhlak dan kesempurnaan iman. Perbuatan baik kepada mereka bukan sekedar menjadi ajang balas budi karena ketaatan dan kepatuhan mereka kepada kita. Tapi perbuatan dan akhlak yang terpuji itu sejatinya menjadi manifestasi dari keinginan menjadi hamba Allah dengan kesempurnaan iman. Wallahu Ta’ala A’lam.Baca Juga:***Penulis: Fauzan HidayatArtikel: Muslim.or.id🔍 Hukum Shalat Jumat, Hadits Sholat Tasbih, Alquran Sebagai Obat, Hukum Menjual Barang Yang Belum Dimiliki, Kumpulan Berita Islam

Letak Kesempurnaan Iman dalam Akhlak terhadap Istri

Artikel ini akan mencoba menelaah keterkaitan antara kesempurnaan iman dengan akhlak terhadap istri. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dalam suatu hadits telah mensejajarkan antara kesempurnaan iman dan akhlak terhadap istri untuk menjadi manusia terbaik di antara umatnya.Betapa banyak saat ini rumah tangga yang sedang diguncang oleh permasalahan yang beraneka ragam. Mulai dari hal-hal yang terkesan sepele seperti perbedaan pendapat dalam mengambil suatu keputusan, salah pengertian dengan sikap pasangan, persoalan lauk pauk, warna pakaian, tipe kendaraan, hingga permasalahan besar seperti pengkhianatan dan perselingkuhan, -wal iyadzubillah- dan sebagainya.Perceraian, Pilihan Tunggal Tawaran IblisNabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ إِبْلِيْسَ يَضَعُ عَرْشَهُ عَلَى الْمَاءِ ثُمَّ يَبْعَثُ سَرَايَاهُ فَأَدْنَاهُمْ مِنْهُ مَنْزِلَةً أَعْظَمُهُمْ فِتْنَةً يَجِيْءُ أَحَدُهُمْ فَيَقُوْلُ فَعَلْتُ كَذَا وَكَذَا فَيَقُوْلُ مَا صَنَعْتَ شَيْئًا قَالَ ثُمَّ يَجِيْءُ أَحَدُهُمْ فَيَقُوْلُ مَا تَرَكْتُهُ حَتَّى فَرَّقْتُ بَيْنَهُ وَبَيْنَ امْرَأَتِهِ قَالَ فَيُدْنِيْهِ مِنْهُ وَيَقُوْلُ نِعْمَ أَنْتَ“Sesungguhnya Iblis meletakkan singgasananya di atas air (laut), kemudian mengutus bala tentaranya. Maka yang paling dekat dengannya adalah yang paling besar fitnahnya. Datanglah salah seorang dari bala tentaranya dan berkata, “Aku telah melakukan begini dan begitu.” Iblis berkata, “Engkau sama sekali tidak melakukan sesuatu pun.” Kemudian datang yang lain lagi dan berkata, “Aku tidak meninggalkannya (untuk digoda), hingga aku berhasil memisahkan antara dia dan istrinya. Maka Iblis pun mendekatinya dan berkata, “Sungguh hebat (setan) seperti Engkau.” (HR. Muslim no. 2813)Hadits ini menjadi bukti bahwa setan sangat menyukai permasalahan dalam rumah tangga yang berujung pada perpisahan atau perceraian. Apabila kita tidak dapat membentengi diri -dengan memohon pertolongan kepada Allah Ta’ala-, maka kita akan sangat rentan menjadi korban bala tentara Iblis yang senantiasa membisikkan keputusan perceraian kepada para suami yang sedang dalam keadaan emosinal tingkat tinggi.Baca Juga: Berapa Frekuensi Berhubungan Intim Suami-Istri Menurut Syariat?Akhlak dalam Kebaikan terhadap IstriRasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,أَكْمَل الْمُؤْمِنِينَ إِيمَانًا أَحْسَنُهمْ خُلُقًا، وَخِيَارُكُمْ خِيَارُكُمْ لِنِسَائِهِمْ“Orang mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya. Dan orang yang paling baik di antara kalian adalah orang yang paling baik kepada istrinya.” (HR. At-Tirmidzi, 3: 466;  Ahmad, 2: 250 dan Ibnu Hibban, 9: 483)Secara umum diketahui bahwa pengertian iman adalah sebagaimana hadits Jibril, dimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab pertanyaan Jibril tetang iman, yaitu beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, Rasul-rasul-Nya, hari akhir, dan beriman kepada takdir yang Allah Ta’ala tetapkan.Lalu, bagaimana mengaitkan kesempurnaan iman yang dimaksud dalam hadits di atas kepada pengertian enam rukun iman ini?Mari kita perhatikan ayat berikut,وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ ۚ فَإِنْ كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَىٰ أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَيَجْعَلَ اللَّهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا“Dan pergaulilah istrimu dengan (akhlak yang) baik. Kemudian jika kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah), karena boleh jadi kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allâh menjadikan padanya kebaikan yang banyak.” (QS. An-Nisâ’: 19)Sebagai orang yang beriman kepada Allah Ta’ala, ketika membaca kalimat وَيَجْعَلَ اللَّهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا  (padahal Allâh menjadikan padanya kebaikan yang banyak), maka seharusnya yang terlintas dalam pikiran kita adalah pertanyaan tentang apa yang dimaksud dengan “kebaikan yang banyak”?Syaikh Abdurrahman As-Sa’di rahimahullah menafsirkan makna “kebaikan yang banyak” dalam ayat tersebut, yaitu:“Bahwa pemaksaan dirinya (suami) untuk bertahan, padahal ia membencinya adalah sebuah perjuangan melawan hawa nafsu dan menghiasi diri dengan akhlak yang luhur. Mungkin saja kebencian itu akan lenyap dan akan diganti dengan kecintaan sebagaimana yang nyata terjadi. Dan mungkin juga darinya ia akan diberikan rizki, yaitu anak yang shalih yang berguna bagi kedua orang tuanya di dunia dan akhirat.”Oleh karenaya,  semestinya kita merenungi setiap hal yang menjadikan hati kita keruh khususnya permasalahan dengan istri/suami. Ketika kesabaran kita diuji dengan suatu sikap yang menimbulkan rasa benci kepada pasangan, hendaklah merenungi sejenak makna ayat di atas.Mencari Kebaikan yang “Tersembunyi”Ada sesuatu yang kadang tidak terlihat secara kasat mata, tersimpan dan akan sulit kita buktikan apabila hati ini selalu tertutupi dengan rasa benci yang notabene dihiasi oleh bisikan-bisikan setan yang senantiasa menginginkan keretakan dalam rumah tangga anak Adam.Sikap-sikap yang mungkin kita tidak sukai seperti cemburu, over-protective, banyaknya permintaan, manja, suka berkeluh-kesah, dan berbagai hal yang selalu menimbulkan amarah; bisa jadi berangkat dari diri kita sendiri. Sebagaimana ungkapan seorang ulama,إن عصيت الله رأيت ذلك في خلق زوجتي و أهلي و دابتي“Sungguh, ketika bermaksiat kepada Allah, aku mengetahui dampak buruknya ada pada perilaku istriku, keluargaku dan hewan tungganganku.”Bisa jadi sumber dari sikap-sikap pasangan yang tidak kita sukai itu merupakan dampak dari perbuatan maksiat yang kita lakukan. Jangan dulu salahkan istri/suami yang sikapnya berubah menjadi hal dibenci. Lihatlah diri sendiri, apa yang telah dilakukan oleh mata, telinga, tangan, kaki, hingga hari sedari pagi. Betapa banyak batasan-batasan syar’i yang telah kita kangkangi.Karena betapa banyak kalimat perceraian yang telah terlanjur terucap ingin kembali diralat sebab begitu sangat disesali. Tapi hukum tetaplah hukum. Istri yang tadinya sah sebagai seorang pendamping hidup, yang sejatinya siap sedia untuk dituntun ke surga, kini tidak lagi bisa disentuh karena statusnya sebagai istri telah lepas sebab ucapan talak.Oleh karenanya, kembali kepada kalimat “kebaikan yang banyak” pada diri istri/suami yang tidak kita ketahui saat tidak mampu mengendalikan diri ketika menghadapi sikap-sikap mereka yang tidak sesuai keinginan hati.Baca Juga: Wahai Suami, Segeralah Pulang ke RumahAllah yang Menyatukan KitaCarilah kebaikan yang banyak sebagaimana Allah terangkan itu. Lihatlah istri, wanita yang sebelumnya tidak Engkau kenal kini telah menjadi istri yang setia mendampingi hidup-mati dimana kematian terasa sangat dekat ketika dia melahirkan anak-anakmu. Wanita yang dulunya dididik dan dibesarkan oleh kedua orang tuanya, kini mengabdikan diri kepadamu dengan sepenuh jiwa dan raga.Lihatlah suami, lelaki yang dulu tidak pernah Engkau tau siapa. Kini telah menjadi tulang punggung rumah tanggamu dan ayah dari anak-anakmu. Lelaki yang menjadi tumpuan harapan ayah dan bundanya, kini sedang menghidupimu dengan hasil jerih payahnya meskipun nyawa menjadi taruhan.Allah telah menyatukan hati antara seorang suami dengan istri. Segenap perbedaan dan warna yang dimiliki oleh masing-masing pasangan kini telah menyatu menjadi kesatuan yang semestinya harus utuh dalam rangka menggapai ridha-Nya.Kesmpurnaan Iman dalam Akhlak terhadap IstriDemikianlah secuil potret dari “kebaikan yang banyak” yang saat ini jelas terlihat secara kasat mata kita terhadap pasangan yang kini berada seatap dengan kita. Sayangi dan lindungilah dirinya sebagaimana Engkau menyayangi dirimu sendiri dengan niat ingin mendapatkan predikat akhlak terpuji sebagaimana Allah Ta’ala dan Rasul-Nya telah janjikan.Inilah keterkaitan antara kesempurnaan iman dengan akhlak terhadap istri/suami. Akhlak terpuji kepada istri/suami menjadi bagian indikator kesempurnaan akhlak dan kesempurnaan iman. Perbuatan baik kepada mereka bukan sekedar menjadi ajang balas budi karena ketaatan dan kepatuhan mereka kepada kita. Tapi perbuatan dan akhlak yang terpuji itu sejatinya menjadi manifestasi dari keinginan menjadi hamba Allah dengan kesempurnaan iman. Wallahu Ta’ala A’lam.Baca Juga:***Penulis: Fauzan HidayatArtikel: Muslim.or.id🔍 Hukum Shalat Jumat, Hadits Sholat Tasbih, Alquran Sebagai Obat, Hukum Menjual Barang Yang Belum Dimiliki, Kumpulan Berita Islam
Artikel ini akan mencoba menelaah keterkaitan antara kesempurnaan iman dengan akhlak terhadap istri. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dalam suatu hadits telah mensejajarkan antara kesempurnaan iman dan akhlak terhadap istri untuk menjadi manusia terbaik di antara umatnya.Betapa banyak saat ini rumah tangga yang sedang diguncang oleh permasalahan yang beraneka ragam. Mulai dari hal-hal yang terkesan sepele seperti perbedaan pendapat dalam mengambil suatu keputusan, salah pengertian dengan sikap pasangan, persoalan lauk pauk, warna pakaian, tipe kendaraan, hingga permasalahan besar seperti pengkhianatan dan perselingkuhan, -wal iyadzubillah- dan sebagainya.Perceraian, Pilihan Tunggal Tawaran IblisNabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ إِبْلِيْسَ يَضَعُ عَرْشَهُ عَلَى الْمَاءِ ثُمَّ يَبْعَثُ سَرَايَاهُ فَأَدْنَاهُمْ مِنْهُ مَنْزِلَةً أَعْظَمُهُمْ فِتْنَةً يَجِيْءُ أَحَدُهُمْ فَيَقُوْلُ فَعَلْتُ كَذَا وَكَذَا فَيَقُوْلُ مَا صَنَعْتَ شَيْئًا قَالَ ثُمَّ يَجِيْءُ أَحَدُهُمْ فَيَقُوْلُ مَا تَرَكْتُهُ حَتَّى فَرَّقْتُ بَيْنَهُ وَبَيْنَ امْرَأَتِهِ قَالَ فَيُدْنِيْهِ مِنْهُ وَيَقُوْلُ نِعْمَ أَنْتَ“Sesungguhnya Iblis meletakkan singgasananya di atas air (laut), kemudian mengutus bala tentaranya. Maka yang paling dekat dengannya adalah yang paling besar fitnahnya. Datanglah salah seorang dari bala tentaranya dan berkata, “Aku telah melakukan begini dan begitu.” Iblis berkata, “Engkau sama sekali tidak melakukan sesuatu pun.” Kemudian datang yang lain lagi dan berkata, “Aku tidak meninggalkannya (untuk digoda), hingga aku berhasil memisahkan antara dia dan istrinya. Maka Iblis pun mendekatinya dan berkata, “Sungguh hebat (setan) seperti Engkau.” (HR. Muslim no. 2813)Hadits ini menjadi bukti bahwa setan sangat menyukai permasalahan dalam rumah tangga yang berujung pada perpisahan atau perceraian. Apabila kita tidak dapat membentengi diri -dengan memohon pertolongan kepada Allah Ta’ala-, maka kita akan sangat rentan menjadi korban bala tentara Iblis yang senantiasa membisikkan keputusan perceraian kepada para suami yang sedang dalam keadaan emosinal tingkat tinggi.Baca Juga: Berapa Frekuensi Berhubungan Intim Suami-Istri Menurut Syariat?Akhlak dalam Kebaikan terhadap IstriRasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,أَكْمَل الْمُؤْمِنِينَ إِيمَانًا أَحْسَنُهمْ خُلُقًا، وَخِيَارُكُمْ خِيَارُكُمْ لِنِسَائِهِمْ“Orang mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya. Dan orang yang paling baik di antara kalian adalah orang yang paling baik kepada istrinya.” (HR. At-Tirmidzi, 3: 466;  Ahmad, 2: 250 dan Ibnu Hibban, 9: 483)Secara umum diketahui bahwa pengertian iman adalah sebagaimana hadits Jibril, dimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab pertanyaan Jibril tetang iman, yaitu beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, Rasul-rasul-Nya, hari akhir, dan beriman kepada takdir yang Allah Ta’ala tetapkan.Lalu, bagaimana mengaitkan kesempurnaan iman yang dimaksud dalam hadits di atas kepada pengertian enam rukun iman ini?Mari kita perhatikan ayat berikut,وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ ۚ فَإِنْ كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَىٰ أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَيَجْعَلَ اللَّهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا“Dan pergaulilah istrimu dengan (akhlak yang) baik. Kemudian jika kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah), karena boleh jadi kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allâh menjadikan padanya kebaikan yang banyak.” (QS. An-Nisâ’: 19)Sebagai orang yang beriman kepada Allah Ta’ala, ketika membaca kalimat وَيَجْعَلَ اللَّهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا  (padahal Allâh menjadikan padanya kebaikan yang banyak), maka seharusnya yang terlintas dalam pikiran kita adalah pertanyaan tentang apa yang dimaksud dengan “kebaikan yang banyak”?Syaikh Abdurrahman As-Sa’di rahimahullah menafsirkan makna “kebaikan yang banyak” dalam ayat tersebut, yaitu:“Bahwa pemaksaan dirinya (suami) untuk bertahan, padahal ia membencinya adalah sebuah perjuangan melawan hawa nafsu dan menghiasi diri dengan akhlak yang luhur. Mungkin saja kebencian itu akan lenyap dan akan diganti dengan kecintaan sebagaimana yang nyata terjadi. Dan mungkin juga darinya ia akan diberikan rizki, yaitu anak yang shalih yang berguna bagi kedua orang tuanya di dunia dan akhirat.”Oleh karenaya,  semestinya kita merenungi setiap hal yang menjadikan hati kita keruh khususnya permasalahan dengan istri/suami. Ketika kesabaran kita diuji dengan suatu sikap yang menimbulkan rasa benci kepada pasangan, hendaklah merenungi sejenak makna ayat di atas.Mencari Kebaikan yang “Tersembunyi”Ada sesuatu yang kadang tidak terlihat secara kasat mata, tersimpan dan akan sulit kita buktikan apabila hati ini selalu tertutupi dengan rasa benci yang notabene dihiasi oleh bisikan-bisikan setan yang senantiasa menginginkan keretakan dalam rumah tangga anak Adam.Sikap-sikap yang mungkin kita tidak sukai seperti cemburu, over-protective, banyaknya permintaan, manja, suka berkeluh-kesah, dan berbagai hal yang selalu menimbulkan amarah; bisa jadi berangkat dari diri kita sendiri. Sebagaimana ungkapan seorang ulama,إن عصيت الله رأيت ذلك في خلق زوجتي و أهلي و دابتي“Sungguh, ketika bermaksiat kepada Allah, aku mengetahui dampak buruknya ada pada perilaku istriku, keluargaku dan hewan tungganganku.”Bisa jadi sumber dari sikap-sikap pasangan yang tidak kita sukai itu merupakan dampak dari perbuatan maksiat yang kita lakukan. Jangan dulu salahkan istri/suami yang sikapnya berubah menjadi hal dibenci. Lihatlah diri sendiri, apa yang telah dilakukan oleh mata, telinga, tangan, kaki, hingga hari sedari pagi. Betapa banyak batasan-batasan syar’i yang telah kita kangkangi.Karena betapa banyak kalimat perceraian yang telah terlanjur terucap ingin kembali diralat sebab begitu sangat disesali. Tapi hukum tetaplah hukum. Istri yang tadinya sah sebagai seorang pendamping hidup, yang sejatinya siap sedia untuk dituntun ke surga, kini tidak lagi bisa disentuh karena statusnya sebagai istri telah lepas sebab ucapan talak.Oleh karenanya, kembali kepada kalimat “kebaikan yang banyak” pada diri istri/suami yang tidak kita ketahui saat tidak mampu mengendalikan diri ketika menghadapi sikap-sikap mereka yang tidak sesuai keinginan hati.Baca Juga: Wahai Suami, Segeralah Pulang ke RumahAllah yang Menyatukan KitaCarilah kebaikan yang banyak sebagaimana Allah terangkan itu. Lihatlah istri, wanita yang sebelumnya tidak Engkau kenal kini telah menjadi istri yang setia mendampingi hidup-mati dimana kematian terasa sangat dekat ketika dia melahirkan anak-anakmu. Wanita yang dulunya dididik dan dibesarkan oleh kedua orang tuanya, kini mengabdikan diri kepadamu dengan sepenuh jiwa dan raga.Lihatlah suami, lelaki yang dulu tidak pernah Engkau tau siapa. Kini telah menjadi tulang punggung rumah tanggamu dan ayah dari anak-anakmu. Lelaki yang menjadi tumpuan harapan ayah dan bundanya, kini sedang menghidupimu dengan hasil jerih payahnya meskipun nyawa menjadi taruhan.Allah telah menyatukan hati antara seorang suami dengan istri. Segenap perbedaan dan warna yang dimiliki oleh masing-masing pasangan kini telah menyatu menjadi kesatuan yang semestinya harus utuh dalam rangka menggapai ridha-Nya.Kesmpurnaan Iman dalam Akhlak terhadap IstriDemikianlah secuil potret dari “kebaikan yang banyak” yang saat ini jelas terlihat secara kasat mata kita terhadap pasangan yang kini berada seatap dengan kita. Sayangi dan lindungilah dirinya sebagaimana Engkau menyayangi dirimu sendiri dengan niat ingin mendapatkan predikat akhlak terpuji sebagaimana Allah Ta’ala dan Rasul-Nya telah janjikan.Inilah keterkaitan antara kesempurnaan iman dengan akhlak terhadap istri/suami. Akhlak terpuji kepada istri/suami menjadi bagian indikator kesempurnaan akhlak dan kesempurnaan iman. Perbuatan baik kepada mereka bukan sekedar menjadi ajang balas budi karena ketaatan dan kepatuhan mereka kepada kita. Tapi perbuatan dan akhlak yang terpuji itu sejatinya menjadi manifestasi dari keinginan menjadi hamba Allah dengan kesempurnaan iman. Wallahu Ta’ala A’lam.Baca Juga:***Penulis: Fauzan HidayatArtikel: Muslim.or.id🔍 Hukum Shalat Jumat, Hadits Sholat Tasbih, Alquran Sebagai Obat, Hukum Menjual Barang Yang Belum Dimiliki, Kumpulan Berita Islam


Artikel ini akan mencoba menelaah keterkaitan antara kesempurnaan iman dengan akhlak terhadap istri. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dalam suatu hadits telah mensejajarkan antara kesempurnaan iman dan akhlak terhadap istri untuk menjadi manusia terbaik di antara umatnya.Betapa banyak saat ini rumah tangga yang sedang diguncang oleh permasalahan yang beraneka ragam. Mulai dari hal-hal yang terkesan sepele seperti perbedaan pendapat dalam mengambil suatu keputusan, salah pengertian dengan sikap pasangan, persoalan lauk pauk, warna pakaian, tipe kendaraan, hingga permasalahan besar seperti pengkhianatan dan perselingkuhan, -wal iyadzubillah- dan sebagainya.Perceraian, Pilihan Tunggal Tawaran IblisNabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ إِبْلِيْسَ يَضَعُ عَرْشَهُ عَلَى الْمَاءِ ثُمَّ يَبْعَثُ سَرَايَاهُ فَأَدْنَاهُمْ مِنْهُ مَنْزِلَةً أَعْظَمُهُمْ فِتْنَةً يَجِيْءُ أَحَدُهُمْ فَيَقُوْلُ فَعَلْتُ كَذَا وَكَذَا فَيَقُوْلُ مَا صَنَعْتَ شَيْئًا قَالَ ثُمَّ يَجِيْءُ أَحَدُهُمْ فَيَقُوْلُ مَا تَرَكْتُهُ حَتَّى فَرَّقْتُ بَيْنَهُ وَبَيْنَ امْرَأَتِهِ قَالَ فَيُدْنِيْهِ مِنْهُ وَيَقُوْلُ نِعْمَ أَنْتَ“Sesungguhnya Iblis meletakkan singgasananya di atas air (laut), kemudian mengutus bala tentaranya. Maka yang paling dekat dengannya adalah yang paling besar fitnahnya. Datanglah salah seorang dari bala tentaranya dan berkata, “Aku telah melakukan begini dan begitu.” Iblis berkata, “Engkau sama sekali tidak melakukan sesuatu pun.” Kemudian datang yang lain lagi dan berkata, “Aku tidak meninggalkannya (untuk digoda), hingga aku berhasil memisahkan antara dia dan istrinya. Maka Iblis pun mendekatinya dan berkata, “Sungguh hebat (setan) seperti Engkau.” (HR. Muslim no. 2813)Hadits ini menjadi bukti bahwa setan sangat menyukai permasalahan dalam rumah tangga yang berujung pada perpisahan atau perceraian. Apabila kita tidak dapat membentengi diri -dengan memohon pertolongan kepada Allah Ta’ala-, maka kita akan sangat rentan menjadi korban bala tentara Iblis yang senantiasa membisikkan keputusan perceraian kepada para suami yang sedang dalam keadaan emosinal tingkat tinggi.Baca Juga: Berapa Frekuensi Berhubungan Intim Suami-Istri Menurut Syariat?Akhlak dalam Kebaikan terhadap IstriRasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,أَكْمَل الْمُؤْمِنِينَ إِيمَانًا أَحْسَنُهمْ خُلُقًا، وَخِيَارُكُمْ خِيَارُكُمْ لِنِسَائِهِمْ“Orang mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya. Dan orang yang paling baik di antara kalian adalah orang yang paling baik kepada istrinya.” (HR. At-Tirmidzi, 3: 466;  Ahmad, 2: 250 dan Ibnu Hibban, 9: 483)Secara umum diketahui bahwa pengertian iman adalah sebagaimana hadits Jibril, dimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab pertanyaan Jibril tetang iman, yaitu beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, Rasul-rasul-Nya, hari akhir, dan beriman kepada takdir yang Allah Ta’ala tetapkan.Lalu, bagaimana mengaitkan kesempurnaan iman yang dimaksud dalam hadits di atas kepada pengertian enam rukun iman ini?Mari kita perhatikan ayat berikut,وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ ۚ فَإِنْ كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَىٰ أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَيَجْعَلَ اللَّهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا“Dan pergaulilah istrimu dengan (akhlak yang) baik. Kemudian jika kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah), karena boleh jadi kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allâh menjadikan padanya kebaikan yang banyak.” (QS. An-Nisâ’: 19)Sebagai orang yang beriman kepada Allah Ta’ala, ketika membaca kalimat وَيَجْعَلَ اللَّهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا  (padahal Allâh menjadikan padanya kebaikan yang banyak), maka seharusnya yang terlintas dalam pikiran kita adalah pertanyaan tentang apa yang dimaksud dengan “kebaikan yang banyak”?Syaikh Abdurrahman As-Sa’di rahimahullah menafsirkan makna “kebaikan yang banyak” dalam ayat tersebut, yaitu:“Bahwa pemaksaan dirinya (suami) untuk bertahan, padahal ia membencinya adalah sebuah perjuangan melawan hawa nafsu dan menghiasi diri dengan akhlak yang luhur. Mungkin saja kebencian itu akan lenyap dan akan diganti dengan kecintaan sebagaimana yang nyata terjadi. Dan mungkin juga darinya ia akan diberikan rizki, yaitu anak yang shalih yang berguna bagi kedua orang tuanya di dunia dan akhirat.”Oleh karenaya,  semestinya kita merenungi setiap hal yang menjadikan hati kita keruh khususnya permasalahan dengan istri/suami. Ketika kesabaran kita diuji dengan suatu sikap yang menimbulkan rasa benci kepada pasangan, hendaklah merenungi sejenak makna ayat di atas.Mencari Kebaikan yang “Tersembunyi”Ada sesuatu yang kadang tidak terlihat secara kasat mata, tersimpan dan akan sulit kita buktikan apabila hati ini selalu tertutupi dengan rasa benci yang notabene dihiasi oleh bisikan-bisikan setan yang senantiasa menginginkan keretakan dalam rumah tangga anak Adam.Sikap-sikap yang mungkin kita tidak sukai seperti cemburu, over-protective, banyaknya permintaan, manja, suka berkeluh-kesah, dan berbagai hal yang selalu menimbulkan amarah; bisa jadi berangkat dari diri kita sendiri. Sebagaimana ungkapan seorang ulama,إن عصيت الله رأيت ذلك في خلق زوجتي و أهلي و دابتي“Sungguh, ketika bermaksiat kepada Allah, aku mengetahui dampak buruknya ada pada perilaku istriku, keluargaku dan hewan tungganganku.”Bisa jadi sumber dari sikap-sikap pasangan yang tidak kita sukai itu merupakan dampak dari perbuatan maksiat yang kita lakukan. Jangan dulu salahkan istri/suami yang sikapnya berubah menjadi hal dibenci. Lihatlah diri sendiri, apa yang telah dilakukan oleh mata, telinga, tangan, kaki, hingga hari sedari pagi. Betapa banyak batasan-batasan syar’i yang telah kita kangkangi.Karena betapa banyak kalimat perceraian yang telah terlanjur terucap ingin kembali diralat sebab begitu sangat disesali. Tapi hukum tetaplah hukum. Istri yang tadinya sah sebagai seorang pendamping hidup, yang sejatinya siap sedia untuk dituntun ke surga, kini tidak lagi bisa disentuh karena statusnya sebagai istri telah lepas sebab ucapan talak.Oleh karenanya, kembali kepada kalimat “kebaikan yang banyak” pada diri istri/suami yang tidak kita ketahui saat tidak mampu mengendalikan diri ketika menghadapi sikap-sikap mereka yang tidak sesuai keinginan hati.Baca Juga: Wahai Suami, Segeralah Pulang ke RumahAllah yang Menyatukan KitaCarilah kebaikan yang banyak sebagaimana Allah terangkan itu. Lihatlah istri, wanita yang sebelumnya tidak Engkau kenal kini telah menjadi istri yang setia mendampingi hidup-mati dimana kematian terasa sangat dekat ketika dia melahirkan anak-anakmu. Wanita yang dulunya dididik dan dibesarkan oleh kedua orang tuanya, kini mengabdikan diri kepadamu dengan sepenuh jiwa dan raga.Lihatlah suami, lelaki yang dulu tidak pernah Engkau tau siapa. Kini telah menjadi tulang punggung rumah tanggamu dan ayah dari anak-anakmu. Lelaki yang menjadi tumpuan harapan ayah dan bundanya, kini sedang menghidupimu dengan hasil jerih payahnya meskipun nyawa menjadi taruhan.Allah telah menyatukan hati antara seorang suami dengan istri. Segenap perbedaan dan warna yang dimiliki oleh masing-masing pasangan kini telah menyatu menjadi kesatuan yang semestinya harus utuh dalam rangka menggapai ridha-Nya.Kesmpurnaan Iman dalam Akhlak terhadap IstriDemikianlah secuil potret dari “kebaikan yang banyak” yang saat ini jelas terlihat secara kasat mata kita terhadap pasangan yang kini berada seatap dengan kita. Sayangi dan lindungilah dirinya sebagaimana Engkau menyayangi dirimu sendiri dengan niat ingin mendapatkan predikat akhlak terpuji sebagaimana Allah Ta’ala dan Rasul-Nya telah janjikan.Inilah keterkaitan antara kesempurnaan iman dengan akhlak terhadap istri/suami. Akhlak terpuji kepada istri/suami menjadi bagian indikator kesempurnaan akhlak dan kesempurnaan iman. Perbuatan baik kepada mereka bukan sekedar menjadi ajang balas budi karena ketaatan dan kepatuhan mereka kepada kita. Tapi perbuatan dan akhlak yang terpuji itu sejatinya menjadi manifestasi dari keinginan menjadi hamba Allah dengan kesempurnaan iman. Wallahu Ta’ala A’lam.Baca Juga:***Penulis: Fauzan HidayatArtikel: Muslim.or.id🔍 Hukum Shalat Jumat, Hadits Sholat Tasbih, Alquran Sebagai Obat, Hukum Menjual Barang Yang Belum Dimiliki, Kumpulan Berita Islam

Jangan Sampai Vakum dalam Belajar

Di masa pandemi ini, penyakit yang ada adalah vakum dalam belajar (thalabul ilmi). Sebagian yang dulu semangat belajar sebelum pandemi, karena ngaji daring pun malas ikuti, akhirnya sekarang ini malas untuk belajar agama. Coba perhatikan pelajaran yang bagus dari Imam Az-Zarnuji rahimahullah dalam Ta’lim Al-Muta’allim Thariq At-Ta’allum. وينبغى أن لا يكون لطالب العلم فترة فإنها آفة، وكان أستاذنا شيخ الإسلام برهان الدين رحمه الله يقول: إنما غلبت شركائى بأنى لا تقع لى الفترة فى التحصيل. Hendaknya seorang penuntut ilmu tidak mengalami fatrah (bingung, kevakuman), karena hal itu termasuk penyakit. Guru kami Syaikhul Islam Burhanuddin rahimahullah berkata, “Aku mengalahkan teman-temanku karena aku tidak bingung (fatrah) dalam mempelajari ilmu.” وكان يحكى عن الشيخ الأسبيجابى أنه وقع فى زمان تحصيله وتعلمه فترة اثنتى عشرة سنة بانقلاب الملك، فخرج مع شريكه فى المناظرة [إلى حيث يمكنهما الإستمرار فى طلب العلم وظلا يدرسانه معا] ولم يتركا الجلوس للمناظرة اثنتى عشرة سنة. فصار شريكه شيخ الإسلام للشافعيين وكان هو شافعيا. Diceritakan dari Syaikh Al-Asbijabi bahwa proses belajar mengajar yang dia ikuti mengalami kevakuman (fatroh) selama 12 tahun karena terjadi perubahan di pemerintahan negerinya. Lalu dia keluar bersama seorang temannya untuk berdiskusi (sehingga pencarian ilmu keduanya tetap bisa berjalan dengan cara belajar bersama). Mereka setiap hari duduk untuk belajar bersama, dan hal itu mereka lakukan selama 12 tahun. Sehingga temannya menjadi Syaikhul Islam bagi kalangan madzhab Syafii karena dia memang bermadzhab Syafii.   Faedah berharga dari pembahasan Imam Az-Zarnuji rahimahullah: Jangan sampai mengalami fatrah (vakum) dalam mempelajari ilmu. Modal utama agar tidak mengalami fatrah adalah banyak berdoa, mohon kemudahan kepada Allah. Solusi dari fatrah (kevakuman) dalam belajar adalah banyak adakan diskusi (munazharah).  Ketika kita mengalami fatrah (kevakuman) dalam belajar, hendaklah mencari teman agar bisa menuntut ilmu bersama dengan cara berdiskusi dalam ilmu.  Dengan adanya teman, kita bisa terus istiqamah di masa fatrah (kevakuman dalam belajar). Baca Juga: Muslim Harus Punya Motivasi Tinggi dalam Belajar Agama Kiat Agar Semangat Tidak Kendor dalam Belajar Islam — 26 Rabiul Awwal 1443 H, 1 November 2021 @ Darush Sholihin Pangggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbelajar belajar agama cara belajar

Jangan Sampai Vakum dalam Belajar

Di masa pandemi ini, penyakit yang ada adalah vakum dalam belajar (thalabul ilmi). Sebagian yang dulu semangat belajar sebelum pandemi, karena ngaji daring pun malas ikuti, akhirnya sekarang ini malas untuk belajar agama. Coba perhatikan pelajaran yang bagus dari Imam Az-Zarnuji rahimahullah dalam Ta’lim Al-Muta’allim Thariq At-Ta’allum. وينبغى أن لا يكون لطالب العلم فترة فإنها آفة، وكان أستاذنا شيخ الإسلام برهان الدين رحمه الله يقول: إنما غلبت شركائى بأنى لا تقع لى الفترة فى التحصيل. Hendaknya seorang penuntut ilmu tidak mengalami fatrah (bingung, kevakuman), karena hal itu termasuk penyakit. Guru kami Syaikhul Islam Burhanuddin rahimahullah berkata, “Aku mengalahkan teman-temanku karena aku tidak bingung (fatrah) dalam mempelajari ilmu.” وكان يحكى عن الشيخ الأسبيجابى أنه وقع فى زمان تحصيله وتعلمه فترة اثنتى عشرة سنة بانقلاب الملك، فخرج مع شريكه فى المناظرة [إلى حيث يمكنهما الإستمرار فى طلب العلم وظلا يدرسانه معا] ولم يتركا الجلوس للمناظرة اثنتى عشرة سنة. فصار شريكه شيخ الإسلام للشافعيين وكان هو شافعيا. Diceritakan dari Syaikh Al-Asbijabi bahwa proses belajar mengajar yang dia ikuti mengalami kevakuman (fatroh) selama 12 tahun karena terjadi perubahan di pemerintahan negerinya. Lalu dia keluar bersama seorang temannya untuk berdiskusi (sehingga pencarian ilmu keduanya tetap bisa berjalan dengan cara belajar bersama). Mereka setiap hari duduk untuk belajar bersama, dan hal itu mereka lakukan selama 12 tahun. Sehingga temannya menjadi Syaikhul Islam bagi kalangan madzhab Syafii karena dia memang bermadzhab Syafii.   Faedah berharga dari pembahasan Imam Az-Zarnuji rahimahullah: Jangan sampai mengalami fatrah (vakum) dalam mempelajari ilmu. Modal utama agar tidak mengalami fatrah adalah banyak berdoa, mohon kemudahan kepada Allah. Solusi dari fatrah (kevakuman) dalam belajar adalah banyak adakan diskusi (munazharah).  Ketika kita mengalami fatrah (kevakuman) dalam belajar, hendaklah mencari teman agar bisa menuntut ilmu bersama dengan cara berdiskusi dalam ilmu.  Dengan adanya teman, kita bisa terus istiqamah di masa fatrah (kevakuman dalam belajar). Baca Juga: Muslim Harus Punya Motivasi Tinggi dalam Belajar Agama Kiat Agar Semangat Tidak Kendor dalam Belajar Islam — 26 Rabiul Awwal 1443 H, 1 November 2021 @ Darush Sholihin Pangggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbelajar belajar agama cara belajar
Di masa pandemi ini, penyakit yang ada adalah vakum dalam belajar (thalabul ilmi). Sebagian yang dulu semangat belajar sebelum pandemi, karena ngaji daring pun malas ikuti, akhirnya sekarang ini malas untuk belajar agama. Coba perhatikan pelajaran yang bagus dari Imam Az-Zarnuji rahimahullah dalam Ta’lim Al-Muta’allim Thariq At-Ta’allum. وينبغى أن لا يكون لطالب العلم فترة فإنها آفة، وكان أستاذنا شيخ الإسلام برهان الدين رحمه الله يقول: إنما غلبت شركائى بأنى لا تقع لى الفترة فى التحصيل. Hendaknya seorang penuntut ilmu tidak mengalami fatrah (bingung, kevakuman), karena hal itu termasuk penyakit. Guru kami Syaikhul Islam Burhanuddin rahimahullah berkata, “Aku mengalahkan teman-temanku karena aku tidak bingung (fatrah) dalam mempelajari ilmu.” وكان يحكى عن الشيخ الأسبيجابى أنه وقع فى زمان تحصيله وتعلمه فترة اثنتى عشرة سنة بانقلاب الملك، فخرج مع شريكه فى المناظرة [إلى حيث يمكنهما الإستمرار فى طلب العلم وظلا يدرسانه معا] ولم يتركا الجلوس للمناظرة اثنتى عشرة سنة. فصار شريكه شيخ الإسلام للشافعيين وكان هو شافعيا. Diceritakan dari Syaikh Al-Asbijabi bahwa proses belajar mengajar yang dia ikuti mengalami kevakuman (fatroh) selama 12 tahun karena terjadi perubahan di pemerintahan negerinya. Lalu dia keluar bersama seorang temannya untuk berdiskusi (sehingga pencarian ilmu keduanya tetap bisa berjalan dengan cara belajar bersama). Mereka setiap hari duduk untuk belajar bersama, dan hal itu mereka lakukan selama 12 tahun. Sehingga temannya menjadi Syaikhul Islam bagi kalangan madzhab Syafii karena dia memang bermadzhab Syafii.   Faedah berharga dari pembahasan Imam Az-Zarnuji rahimahullah: Jangan sampai mengalami fatrah (vakum) dalam mempelajari ilmu. Modal utama agar tidak mengalami fatrah adalah banyak berdoa, mohon kemudahan kepada Allah. Solusi dari fatrah (kevakuman) dalam belajar adalah banyak adakan diskusi (munazharah).  Ketika kita mengalami fatrah (kevakuman) dalam belajar, hendaklah mencari teman agar bisa menuntut ilmu bersama dengan cara berdiskusi dalam ilmu.  Dengan adanya teman, kita bisa terus istiqamah di masa fatrah (kevakuman dalam belajar). Baca Juga: Muslim Harus Punya Motivasi Tinggi dalam Belajar Agama Kiat Agar Semangat Tidak Kendor dalam Belajar Islam — 26 Rabiul Awwal 1443 H, 1 November 2021 @ Darush Sholihin Pangggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbelajar belajar agama cara belajar


Di masa pandemi ini, penyakit yang ada adalah vakum dalam belajar (thalabul ilmi). Sebagian yang dulu semangat belajar sebelum pandemi, karena ngaji daring pun malas ikuti, akhirnya sekarang ini malas untuk belajar agama. Coba perhatikan pelajaran yang bagus dari Imam Az-Zarnuji rahimahullah dalam Ta’lim Al-Muta’allim Thariq At-Ta’allum. وينبغى أن لا يكون لطالب العلم فترة فإنها آفة، وكان أستاذنا شيخ الإسلام برهان الدين رحمه الله يقول: إنما غلبت شركائى بأنى لا تقع لى الفترة فى التحصيل. Hendaknya seorang penuntut ilmu tidak mengalami fatrah (bingung, kevakuman), karena hal itu termasuk penyakit. Guru kami Syaikhul Islam Burhanuddin rahimahullah berkata, “Aku mengalahkan teman-temanku karena aku tidak bingung (fatrah) dalam mempelajari ilmu.” وكان يحكى عن الشيخ الأسبيجابى أنه وقع فى زمان تحصيله وتعلمه فترة اثنتى عشرة سنة بانقلاب الملك، فخرج مع شريكه فى المناظرة [إلى حيث يمكنهما الإستمرار فى طلب العلم وظلا يدرسانه معا] ولم يتركا الجلوس للمناظرة اثنتى عشرة سنة. فصار شريكه شيخ الإسلام للشافعيين وكان هو شافعيا. Diceritakan dari Syaikh Al-Asbijabi bahwa proses belajar mengajar yang dia ikuti mengalami kevakuman (fatroh) selama 12 tahun karena terjadi perubahan di pemerintahan negerinya. Lalu dia keluar bersama seorang temannya untuk berdiskusi (sehingga pencarian ilmu keduanya tetap bisa berjalan dengan cara belajar bersama). Mereka setiap hari duduk untuk belajar bersama, dan hal itu mereka lakukan selama 12 tahun. Sehingga temannya menjadi Syaikhul Islam bagi kalangan madzhab Syafii karena dia memang bermadzhab Syafii.   Faedah berharga dari pembahasan Imam Az-Zarnuji rahimahullah: Jangan sampai mengalami fatrah (vakum) dalam mempelajari ilmu. Modal utama agar tidak mengalami fatrah adalah banyak berdoa, mohon kemudahan kepada Allah. Solusi dari fatrah (kevakuman) dalam belajar adalah banyak adakan diskusi (munazharah).  Ketika kita mengalami fatrah (kevakuman) dalam belajar, hendaklah mencari teman agar bisa menuntut ilmu bersama dengan cara berdiskusi dalam ilmu.  Dengan adanya teman, kita bisa terus istiqamah di masa fatrah (kevakuman dalam belajar). Baca Juga: Muslim Harus Punya Motivasi Tinggi dalam Belajar Agama Kiat Agar Semangat Tidak Kendor dalam Belajar Islam — 26 Rabiul Awwal 1443 H, 1 November 2021 @ Darush Sholihin Pangggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbelajar belajar agama cara belajar

Tsalatsatul Ushul: Penjelasan Ringkas Rukun Islam dan Rukun Iman

Kali ini kita melanjutkan penjelasan Syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahhab dalam Tsalatsah Al-Ushul, membicarakan tentang pengertian Islam, rukun Islam, dan rukun Iman.   Daftar Isi tutup 1. Pengertian Islam 2. Islam Ada Tiga Tingkatan 3. Rukun Islam Ada Lima 4. Rukun Iman Ada Enam 4.1. Pengertian iman 4.2. Iman kepada Allah 4.3. Iman kepada malaikat 4.4. Iman kepada kitab 4.5. Iman kepada rasul 4.6. Iman kepada hari akhir 4.7. Iman kepada takdir   Syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahhab dalam Tsalatsah Al-Ushul berkata, الأَصلُ الثَّانِي: مَعرِفَةُ دِينِ الإِسلاَمِ بِالأَدِلَّةِ. وَهُوَ: الِاستِسلاَمُ لِلَّهِ بِالتَّوحِيدِ، وَالِانقِيَادُ لَهُ بِالطَّاعَةِ، وَالبَرَاءَةُ وَالخُلُوصُ مِنَ الشِّركِ وَأَهلِهِ، وَهُوَ ثَلَاثُ مَرَاتِبَ: الإِسلَامُ، وَالإِيمَانُ، وَالإِحسَانُ، وَكُلُّ مَرتَبَةٍ لَهَا أَركَانٌ. فَأَركَانُ الإِسلاَمِ خَمسَةٌ، وَالدَّلِيلُ مِنَ السُّنَّةِ حَدِيثُ ابنِ عُمَرَ -رَضِيَ اللَّهُ عَنهُمَا- قال: قال رسول الله صَلَّى اللَّهُ عَلَيهِ وَسَلَّمَ: ((بُنِيَ الإِسلَامُ عَلَى خَمسٍ: شَهَادَةِ أَن لاَ إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ، وَإِقَامِ الصَّلَاةِ، وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ، وَصَومِ رَمَضَانَ، وَحَجِّ البَيتِ)). وَالدَّلِيلُ قَولُهُ تَعَالَى: ﴿ إِنَّ الدِّينَ عِندَ اللَّهِ الإِسلَامُ ﴾، وَقَولُهُ تَعَالَى: ﴿ وَمَن يَبتَغِ غَيرَ الإِسلَامِ دِينًا فَلَن يُقبَلَ مِنهُ وَهُوَ فِي الآخِرَةِ مِنَ الخَاسِرِينَ﴾. وَدَلِيلُ الشَّهَادَةِ قَوُلُهُ تَعَالَى: ﴿ شَهِدَ اللَّهُ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ وَالمَلَائِكَةُ وَأُولُوا العِلمِ قَائِمًا بِالقِسطِ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ العَزِيزُ الحَكِيمُ ﴾. وَمَعنَاهَا: لَا مَعبُودَ بِحَقٍّ إِلَّا اللهُ، (لاَ إِلَهَ) نَافِيًا جَمِيعَ مَا يُعبَدُ مِن دُونِ اللهِ، (إِلَّا اللَّهُ) مُثبِتًا العِبَادَةَ للَّهِ وَحدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ فِي عِبَادَتِهِ، كَمَا أَنَّهُ لَا شَرِيكَ لَهُ فِي مُلكِهِ. وَتَفسِيرُهَا الَّذِي يُوَضِّحُهَا قَولُهُ تَعَالَى: ﴿ وَإِذ قَالَ إِبرَاهِيمُ لِأَبِيهِ وَقَومِهِ إِنَّنِي بَرَاءٌ مِمَّا تَعبُدُونَ * إِلَّا الَّذِي فَطَرَنِي ﴾، وَقَولُهُ تَعَالَى: ﴿ قُل يَا أَهلَ الكِتَابِ تَعَالَوا إِلَى كَلَمَةٍ سَوَاءٍ بَينَنَا وَبَينَكُم أَلَّا نَعبُدَ إِلاَّ اللَّهَ وَلَا نُشرِكَ بِهِ شَيئًا وَلَا يَتَّخِذَ بَعضُنَا بَعضًا أَربَابًا مِن دُونِ اللَّهِ فَإِن تَوَلَّوا فَقُولُوا اشهَدُوا بِأَنَّا مُسلِمُونَ ﴾. وَدَلِيلُ شَهَادَةِ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللهِ قَولُهُ تَعَالَى: ﴿ لَقَد جَاءَكُم رَسُولٌ مِن أَنفُسِكُم عَزِيزٌ عَلَيهِ مَا عَنِتُّم حَرِيصٌ عَلَيكُم بِالمُؤمِنِينَ رَؤُوفٌ رَّحِيمٌ ﴾، وَمَعنَى شَهَادَةِ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللهِ: طَاعَتُهُ فِيمَا أَمَرَ، وَتَصدِيقُهُ فِيمَا أَخبَرَ، وَاجتِنَابُ مَا عَنهُ نَهَى وَزَجَرَ، وَأَن لَا يُعبَدَ اللَّهُ إِلَّا بِمَا شَرَعَ. وَدَلِيلُ الصَّلَاةِ وَالزَّكَاةِ وَتَفسِيرِ التَّوحِيدِ قَولُهُ تَعَالَى: ﴿ وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعبُدُوا اللَّهَ مُخلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ وَيُقِيمُوا الصَّلَاةَ وَيُؤتُوا الزَّكَاةَ وَذَلِكَ دِينُ القَيِّمَةِ ﴾. وَدَلِيلُ الصِّيَامِ قَولُهُ تَعَالَى: ﴿ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِن قَبلِكُم لَعَلَّكُم تَتَّقُونَ ﴾. وَدَلِيلُ الحَجِّ قَولُهُ تَعَالَى: ﴿ وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ البَيتِ مَنِ استَطَاعَ إِلَيهِ سَبِيلًا وَمَن كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنِ العَالَمِينَ ﴾. المَرتَبَةُ الثَّانِيَةُ: الإِيمَانُ. وَهُوَ: بِضعٌ وَسَبعُونَ شُعبَةً، أَعلاَهَا: قَولُ (لَا إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ)، وَأَدنَاهَا: إِمَاطَةُ الأَذَى عَنِ الطَّرِيقِ، وَالحَيَاءُ شُعبَةٌ مِنَ الإِيمَانِ. وَأَركَانُهُ سِتَّةٌ: أَن تُؤمِنَ بِاللَّهِ، وَمَلاَئِكَتِهِ، وَكُتُبِهِ، وَرُسُلِهِ، وَاليَومِ الآخِرِ، وَبِالقَدَرِ خَيرِهِ وَشَرِّهِ، وَالدَّلِيلُ عَلَى هَذِهِ الأَركَانِ السِّتَّةِ قَولُهُ تَعَالَى: ﴿ لَيسَ البِرَّ أَن تُوَلُّوا وُجُوهَكُم قِبَلَ المَشرِقِ وَالمَغرِبِ وَلَكِنَّ البِرَّ مَن آمَنَ بِاللَّهِ وَاليَومِ الآخِرِ وَالمَلَائِكَةِ وَالكِتَابِ وَالنَّبِيِّينَ ﴾، وَدَلِيلُ القَدَرِ قَولُهُ تَعَالَى: ﴿ إِنَّا كُلَّ شَيءٍ خَلَقنَاهُ بِقَدَرٍ ﴾.   Dasar yang kedua: mengenal agama Islam disertai dalil-dalilnya. Islam adalah: اْلاِسْتِسْلاَمُ لِلَّهِ بِالتَّوْحِيْدِ، وَالْاِنْقِيَادُ لَهُ بِالطَّاعَةِ، وَالْبَرَاءَةُ مِنَ الشِّرْكِ وَأَهْلِهِ “Berserah diri kepada Allah dengan mentauhidkan-Nya, tunduk patuh dengan mentaati-Nya, dan berlepas diri dari kesyirikan dan pelakunya.” Islam memiliki tiga tingkatan: Islam, iman, dan ihsan. Masing-masing tingkatan memiliki rukun tersendiri. Rukun Islam ada lima: syahadatain, menegakkan shalat, menunaikan zakat, puasa Ramadhan, dan haji ke Baitullah Al-Haram. Dalil syahadat adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: ﴿شَهِدَ اللهُ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ وَالْمَلَائِكَةُ وَأُولُو الْعِلْمِ قَائِمًا بِالْقِسْطِ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ﴾ “Allah menyatakan bahwasanya tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia, Yang menegakkan keadilan. Para Malaikat dan orang-orang yang berilmu (juga menyatakan yang demikian itu). Tak ada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia, Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS. Ali Imran [3]: 18) Maknanya adalah (لَا مَعْبُوْدَ بِحَقٍّ إِلاَّ اللهُ) “tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah”. Lafazh (لَا إِلَهَ) menafikan seluruh yang disembah selain Allah dan lafazh (إِلاَّ اللهُ) menetapkan bahwa ibadah hanya untuk Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya dalam ibadah kepada-Nya, begitu juga tidak ada sekutu bagi-Nya dalam kerajaan-Nya.  Tafsir tentang ini akan jelas dengan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: ﴿وَإِذْ قَالَ إِبْرَاهِيمُ لِأَبِيهِ وَقَوْمِهِ إِنَّنِي بَرَاءٌ مِمَّا تَعْبُدُونَ (٢٦) إِلَّا الَّذِي فَطَرَنِي فَإِنَّهُ سَيَهْدِينِ (٢٧) وَجَعَلَهَا كَلِمَةً بَاقِيَةً فِي عَقِبِهِ لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ﴾ “Dan ingatlah ketika Ibrahim berkata kepada bapaknya dan kaumnya: ‘Sesungguhnya aku tidak bertanggung jawab terhadap apa yang kamu sembah, tetapi (aku menyembah) Tuhan Yang menjadikanku; karena sesungguhnya Dia akan memberi hidayah kepadaku.’ Dan (Ibrahim) menjadikan kalimat tauhid itu kalimat yang kekal pada keturunannya supaya mereka kembali kepada kalimat tauhid itu.” (QS. Az-Zukhruf [43]: 26-28) Dan firman-Nya, ﴿قُلْ يَا أَهْلَ الْكِتَابِ تَعَالَوْا إِلَى كَلِمَةٍ سَوَاءٍ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ أَلَّا نَعْبُدَ إِلَّا اللهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهِ شَيْئًا وَلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا أَرْبَابًا مِنْ دُونِ اللهِ فَإِنْ تَوَلَّوْا فَقُولُوا اشْهَدُوا بِأَنَّا مُسْلِمُونَ﴾ “Katakanlah: ‘Hai Ahli Kitab, marilah (berpegang) kepada suatu kalimat (ketetapan) yang tidak ada perselisihan antara kami dan kamu, bahwa kita tidak menyembah kecuali Allah dan kita tidak persekutukan Dia dengan sesuatu pun dan tidak (pula) sebagian kita menjadikan sebagian yang lain sebagai tuhan selain Allah.’ Jika mereka berpaling maka katakanlah kepada mereka: ‘Saksikanlah, bahwa kami adalah orang-orang yang berserah diri (kepada Allah).’” (QS. Ali Imran [3]: 64) Dalil syahadat مُحَمَّدٌ رَسُوْلُ اللهِ adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: ﴿لَقَدْ جَاءَكُمْ رَسُولٌ مِنْ أَنْفُسِكُمْ عَزِيزٌ عَلَيْهِ مَا عَنِتُّمْ حَرِيصٌ عَلَيْكُمْ بِالْمُؤْمِنِينَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ﴾ “Sesungguhnya telah datang kepadamu seorang Rasul dari kaummu sendiri, berat terasa olehnya penderitaanmu, sangat menginginkan (keimanan dan keselamatan) bagimu, amat belas kasihan lagi penyayang terhadap orang-orang Mukmin.” (QS. At-Taubah [9]:128) Makna syahadat (مُحَمَّدٌ رَسُوْلُ اللهِ) adalah: [1] (طَاعَتُهُ فِيْمَا أَمَرَ): mentaati Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam terhadap apa yang diperintahkannya. [2] (تَصْدِيْقُهُ فِيْمَا أَخْبَرَ): membenarkan Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam terhadap apa yang dikabarkannya. [3] (اِجْتِنَابُ مَا نَهَى عَنْهُ وَزَجَرَ): menjauhi apa yang Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam larang dan peringatkan. [4] (أَنْ لَا يُعْبَدَ اللهُ إِلاَّ بِمَا شَرَعَ): Allah tidak disembah kecuali dengan apa yang Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam syariatkan. Dalil shalat, zakat, dan tafsir tauhid adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: ﴿وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ وَيُقِيمُوا الصَّلَاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ وَذَلِكَ دِينُ الْقَيِّمَةِ﴾ “Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus, dan supaya mereka mendirikan salat dan menunaikan zakat, dan yang demikian itulah agama yang lurus.” (QS. Al-Bayyinah [98]: 5) Dalil puasa adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: ﴿يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ﴾ “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (QS. Al-Baqarah [2]: 183) Dalil haji adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: ﴿وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ﴾ “Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkarinya, maka sesungguhnya Allah Maha Kaya dari semesta alam.” (QS. Ali Imran [3]: 97)   Tingkatan kedua: iman. Iman memiliki 70 cabang lebih. Yang paling tinggi adalah ucapan (لَا إِلَهَ إِلاَّ اللهُ) dan yang paling rendah adalah menyingkirkan gangguan dari jalan, dan malu adalah cabang dari iman. Rukun iman adalah engkau beriman kepada Allah, Malaikat-Malaikat-Nya, Kitab-Kitab-Nya, Rasul-Rasul-Nya, hari Akhir, dan engkau beriman terhadap takdir yang baik maupun yang buruk. Dalil mengenai rukun yang enam ini adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: ﴿لَيْسَ الْبِرَّ أَنْ تُوَلُّوا وُجُوهَكُمْ قِبَلَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ وَلَكِنَّ الْبِرَّ مَنْ آمَنَ بِاللهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَالْمَلَائِكَةِ وَالْكِتَابِ وَالنَّبِيِّينَ﴾ “Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebajikan, akan tetapi sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah, hari kemudian, Malaikat-Malaikat, kitab-kitab, Nabi-Nabi.” (QS. Al-Baqarah [2]: 177) Adapun dalil takdir adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: ﴿إِنَّا كُلَّ شَيْءٍ خَلَقْنَاهُ بِقَدَرٍ﴾ “Sesungguhnya segala sesuatu Kami ciptakan dengan takdir-takdir.” (QS. Al-Qamar [54]: 49) Pengertian Islam Syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahhab rahimahullah berkata: Dasar yang kedua: mengenal agama Islam disertai dalil-dalilnya. Islam adalah: اْلاِسْتِسْلاَمُ لِلَّهِ بِالتَّوْحِيْدِ، وَالْاِنْقِيَادُ لَهُ بِالطَّاعَةِ، وَالْبَرَاءَةُ مِنَ الشِّرْكِ وَأَهْلِهِ “Berserah diri kepada Allah dengan mentauhidkan-Nya, tunduk patuh dengan mentaati-Nya, dan berlepas diri dari kesyirikan dan pelakunya.”   Catatan: Islam berarti: Berserah diri kepada Allah dengan pasrah yang patuh pada syariat dengan mentauhidkan Allah dalam ibadah. Istislam (berserah diri) ada dua: (a) berserah diri syari, (b) berserah diri qadari. Berserah diri syari dengan mentauhidkan Allah itulah yang berpahala. Sedangkan berserah diri qadari, tidak mendapatkan pahala di dalamnya, misalnya langit dan bumi itu berserah diri (tunduk, patuh) sebagaimana disebutkan dalam surah Ali ‘Imran ayat 83. Patuh dengan taat kepada Allah, di mana taat ada dua macam: (a) taat kepada perintah Allah dengan melakukannya, (b) taat kepada larangan dengan meninggalkan larangan. Berlepas diri syirik dan pelakunya sebagaimana ditegaskan dalam surah Al-Mumtahanah ayat 4. Lihat Syarh Tsalatsah Al-Ushul, hlm. 68-69.   Islam Ada Tiga Tingkatan Syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahhab rahimahullah berkata: Islam memiliki tiga tingkatan: Islam, iman, dan ihsan. Masing-masing tingkatan memiliki rukun tersendiri. Catatan: Dalil hal ini adalah hadits Jibril yang bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang Islam, Iman, dan Ihsan.   Rukun Islam Ada Lima Syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahhab rahimahullah berkata: Rukun Islam ada lima: syahadatain, menegakkan shalat, menunaikan zakat, puasa Ramadhan, dan haji ke Baitullah Al-Haram. Dalil syahadat adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: ﴿شَهِدَ اللهُ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ وَالْمَلَائِكَةُ وَأُولُو الْعِلْمِ قَائِمًا بِالْقِسْطِ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ﴾ “Allah menyatakan bahwasanya tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia, Yang menegakkan keadilan. Para Malaikat dan orang-orang yang berilmu (juga menyatakan yang demikian itu). Tak ada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia, Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS. Ali Imran [3]: 18) Maknanya adalah (لَا مَعْبُوْدَ بِحَقٍّ إِلاَّ اللهُ) “tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah”. Lafazh (لَا إِلَهَ) menafikan seluruh yang disembah selain Allah dan lafazh (إِلاَّ اللهُ) menetapkan bahwa ibadah hanya untuk Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya dalam ibadah kepada-Nya, begitu juga tidak ada sekutu bagi-Nya dalam kerajaan-Nya.  Tafsir tentang ini akan jelas dengan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: ﴿وَإِذْ قَالَ إِبْرَاهِيمُ لِأَبِيهِ وَقَوْمِهِ إِنَّنِي بَرَاءٌ مِمَّا تَعْبُدُونَ (٢٦) إِلَّا الَّذِي فَطَرَنِي فَإِنَّهُ سَيَهْدِينِ (٢٧) وَجَعَلَهَا كَلِمَةً بَاقِيَةً فِي عَقِبِهِ لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ﴾ “Dan ingatlah ketika Ibrahim berkata kepada bapaknya dan kaumnya: ‘Sesungguhnya aku tidak bertanggung jawab terhadap apa yang kamu sembah, tetapi (aku menyembah) Tuhan Yang menjadikanku; karena sesungguhnya Dia akan memberi hidayah kepadaku.’ Dan (Ibrahim) menjadikan kalimat tauhid itu kalimat yang kekal pada keturunannya supaya mereka kembali kepada kalimat tauhid itu.” (QS. Az-Zukhruf [43]: 26-28) ﴿قُلْ يَا أَهْلَ الْكِتَابِ تَعَالَوْا إِلَى كَلِمَةٍ سَوَاءٍ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ أَلَّا نَعْبُدَ إِلَّا اللهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهِ شَيْئًا وَلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا أَرْبَابًا مِنْ دُونِ اللهِ فَإِنْ تَوَلَّوْا فَقُولُوا اشْهَدُوا بِأَنَّا مُسْلِمُونَ﴾ “Katakanlah: ‘Hai Ahli Kitab, marilah (berpegang) kepada suatu kalimat (ketetapan) yang tidak ada perselisihan antara kami dan kamu, bahwa kita tidak menyembah kecuali Allah dan kita tidak persekutukan Dia dengan sesuatu pun dan tidak (pula) sebagian kita menjadikan sebagian yang lain sebagai tuhan selain Allah.’ Jika mereka berpaling maka katakanlah kepada mereka: ‘Saksikanlah, bahwa kami adalah orang-orang yang berserah diri (kepada Allah).’” (QS. Ali Imran [3]: 64) Dalil syahadat مُحَمَّدٌ رَسُوْلُ اللهِ adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: ﴿لَقَدْ جَاءَكُمْ رَسُولٌ مِنْ أَنْفُسِكُمْ عَزِيزٌ عَلَيْهِ مَا عَنِتُّمْ حَرِيصٌ عَلَيْكُمْ بِالْمُؤْمِنِينَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ﴾ “Sesungguhnya telah datang kepadamu seorang Rasul dari kaummu sendiri, berat terasa olehnya penderitaanmu, sangat menginginkan (keimanan dan keselamatan) bagimu, amat belas kasihan lagi penyayang terhadap orang-orang Mukmin.” (QS. At-Taubah [9]:128) Makna syahadat (مُحَمَّدٌ رَسُوْلُ اللهِ) adalah: [1] (طَاعَتُهُ فِيْمَا أَمَرَ): mentaati Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam terhadap apa yang diperintahkannya. [2] (تَصْدِيْقُهُ فِيْمَا أَخْبَرَ): membenarkan Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam terhadap apa yang dikabarkannya. [3] (اِجْتِنَابُ مَا نَهَى عَنْهُ وَزَجَرَ): menjauhi apa yang Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam larang dan peringatkan. [4] (أَنْ لَا يُعْبَدَ اللهُ إِلاَّ بِمَا شَرَعَ): Allah tidak disembah kecuali dengan apa yang Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam syariatkan. Dalil shalat, zakat, dan tafsir tauhid adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: ﴿وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ وَيُقِيمُوا الصَّلَاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ وَذَلِكَ دِينُ الْقَيِّمَةِ﴾ “Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus, dan supaya mereka mendirikan salat dan menunaikan zakat, dan yang demikian itulah agama yang lurus.” (QS. Al-Bayyinah [98]: 5) Dalil puasa adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: ﴿يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ﴾ “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (QS. Al-Baqarah [2]: 183) Dalil haji adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: ﴿وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ﴾ “Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkarinya, maka sesungguhnya Allah Maha Kaya dari semesta alam.” (QS. Ali Imran [3]: 97)   Rukun Iman Ada Enam Tingkatan kedua: iman. Iman memiliki 70 cabang lebih. Yang paling tinggi adalah ucapan (لَا إِلَهَ إِلاَّ اللهُ) dan yang paling rendah adalah menyingkirkan gangguan dari jalan, dan malu adalah cabang dari iman. Rukun iman adalah engkau beriman kepada Allah, Malaikat-Malaikat-Nya, Kitab-Kitab-Nya, Rasul-Rasul-Nya, hari Akhir, dan engkau beriman terhadap takdir yang baik maupun yang buruk. Dalil mengenai rukun yang enam ini adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: ﴿لَيْسَ الْبِرَّ أَنْ تُوَلُّوا وُجُوهَكُمْ قِبَلَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ وَلَكِنَّ الْبِرَّ مَنْ آمَنَ بِاللهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَالْمَلَائِكَةِ وَالْكِتَابِ وَالنَّبِيِّينَ﴾ “Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebajikan, akan tetapi sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah, hari kemudian, Malaikat-Malaikat, kitab-kitab, Nabi-Nabi.” (QS. Al-Baqarah [2]: 177) Adapun dalil takdir adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: ﴿إِنَّا كُلَّ شَيْءٍ خَلَقْنَاهُ بِقَدَرٍ﴾ “Sesungguhnya segala sesuatu Kami ciptakan dengan takdir-takdir.” (QS. Al-Qamar [54]: 49)   Catatan: Pengertian iman Iman secara bahasa berarti tashdiq (membenarkan). Iman secara istilah syari berarti: I’tiqad bil qalbi, keyakinan dengan hati Qaulun bil lisaan, perkataan dengan lisan ‘Amalun bil jawarih, beramal dengan amal perbuatan Wa huwa bidh’un wa sab’uuna syu’batan, iman itu ada 70 sekian cabang   Iman kepada Allah Iman kepada Allah berarti beriman kepada: Wujud Allah, dibuktikan dengan: (a) fitrah (tanpa berpikir dan belajar, semua mengakui Allah itu ada), (b) akal (pasti ada yang menciptakan sesuatu, sesuatu tidak bisa menciptakan dirinya sendiri, tidak mungkin sesuatu muncul begitu saja), (c) dalil syari (semua kitab samawi telah membuktikan bahwa Allah itu menciptakan makhluk), (d) dalil hissi (inderawi, yaitu ada doa yang terkabul, ada mukjizat para nabi). Rububiyah Allah, yaitu mengimani Allah sebagai Rabb (mencipta, merajai, memerintah). Rububiyah Allah ini tidaklah mungkin diingkari oleh makhluk (sampai pun orang musyrik) kecuali orang-orang yang sombong. Uluhiyah Allah, yaitu beriman bahwa Allah itu satu-satu-Nya ilah (sesembahan) yang berhak diibadahi. Asma’ wa Shifat (nama dan sifat Allah), yaitu menetapkan bahwa Allah menetapkan nama dan sifat dalam kitab-Nya dan sunnah Rasul-Nya tanpa ada tahrif (menyelewengkan makna, mengubah makna tanpa dalil), ta’thil (menolaknya), takyif (menanyakan kaifiyat, hakikatnya), tamtsil (menyamakan dengan makhluk).   Golongan sesat dalam nama dan sifat Allah: Mu’atthilah yaitu yang mengingkari nama dan sifat Allah. Musyabbihah yaitu yang menetapkan nama dan sifat Allah tetapi dengan menyerupakan Allah dengan makhluk-Nya. Dalil bantahannya adalah surah Asy-Syura ayat 11.   Catatan: Allah menganggap batil penyembahan orang-orang musyrik terhadap sesembahannya dengan dua alasan: Tuhan-tuhan tersebut tidak memiliki sifat khusus uluhiyah, artinya tidak bisa mencipta, mendatangkan manfaat, menolak mudrat, menghidupkan, dan mematikan. Orang yang mengakui rububiyah harusnya mengakui uluhiyah, artinya Allah-lah satu-satunya yang disembah.   Manfaat beriman kepada Allah dengan benar: Merealisasikan tauhid kepada Allah sehingga tidak bergantung kepada makhluk. Memiliki kecintaan yang sempurna kepada Allah dan benar-benar mengagungkan Allah. Merealisasikan pengabdian kepada Allah dengan sempurna dengan melaksanakan perintah dan menjauhi larangan Allah.   Iman kepada malaikat Malaikat adalah makhluk ciptaan yang hidup di alam ghaib dan senantiasa beribadah kepada Allah. Mereka diciptakan dari cahaya dan menaati perintah dengan sempurna.   Iman kepada malaikat berarti beriman kepada: Wujud, berarti malaikat itu ada. Nama yang diketahui, seperti Jibril atau ada malaikat yang Namanya tidak diketahui sehingga kita beriman secara global. Sifatnya, seperti Jibril memiliki 600 sayap yang terbentang menutupi ufuk. Malaikat bisa hadir dalam wujud seorang laki-laki seperti kisah malaikat Jibril mendatangi Maryam, mendatangi Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan mendatangi Nabi Luth. Amal atau tugas, di mana malaikat tak putus-putusnya beribadah kepada Allah dan ada yang memiliki tugas khusus. Manfaat beriman kepada malaikat: Mengetahui dengan benar keagungan, kebesaran, dan kekuasaan Allah. Bersyukur kepada Allah atas perhatian Allah yang diberikan kepada manusia dengan menugaskan beberapa malaikat, seperti untuk mencatat amal dan tugas-tugas lainnya. Kecintaan kepada para malaikat atas tugas-tugas yang mereka tunaikan dalam rangka mengabdi dan taat kepada Allah.   Iman kepada kitab Yang dimaksud beriman kepada kitab adalah kitab-kitab yang diturunkan oleh Allah kepada rasul-Nya sebagai rahmat dan hidayah agar manusia hidup bahagia di dunia dan akhirat.   Iman kepada kitab berarti mencakup: Meyakini kitab itu diturunkan dari sisi Allah. Mengimani nama kitab yang diketahui seperti Al-Qur’an yang diturunkan kepada nabi kita Muhammad, Taurat yang diturunkan kepada Nabi Musa, Injil yang diturunkan kepada Nabi Isa, dan Zabur yang diturunkan kepada Nabi Daud. Adapun yang tidak diketahui namanya, kita beriman secara global. Membenarkan setiap berita yang disebutkan oleh Al-Qur’an dan cerita yang terdapat dalam kitab-kitab terdahulu yang belum diubah dan diselewengkan. Mengamalkan dan melaksanakan segala hukum selama belum dihapus (di-naskh) dengan rida dan pasrah, baik yang sudah kita ketahui hikmahnya atau belum. Semua kitab terdahulu itu mansukhah (telah dihapus) dengan Al-Qur’an yang mulia.   Manfaat beriman kepada kitab: Kita mengetahui bahwa Allah itu memperhatikan kita sehingga menurunkan kitab sebagai petunjuk bagi kita. Kita jadi mengetahui hikmah dari Allah dari setiap syariat-Nya, yaitu Allah mensyariatkan kepada setiap umat sebuah syariat yang sesuai dengan keadaan masing-masing.   Iman kepada rasul Rasul adalah orang yang diberi wahyu berupa syariat dan diperintahkan menyampaikan kepada kaumnya. Rasul yang pertama adalah Nabi Nuh ‘alaihis salam dan yang terakhir adalah Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dalil bahwa Rasulullah Muhammad adalah penutup para nabi yaitu surah Al-Ahzab ayat 40. Para rasul adalah manusia biasa yang tidak memiliki sama sekali sifat rububiyah maupun uluhiyah. Mereka adalah manusia biasa yang juga mengalami sakit dan meninggal dunia, butuh makan, minum, dan yang lainnya.   Iman kepada rasul berarti mencakup: Meyakini kerasulan atau wahyu itu benar adanya dari Allah. Mengimani nama-namanya, seperti nama yang telah diketahui yaitu Muhammad, Ibrahim, Musa, Isa, dan Nuh. Kelima Rasul ini disebut ‘ulul ‘azmi dari para rasul. Adapun yang tidak diketahui namanya secara rinci, kita beriman secara global. Membenarkan setiap berita yang rasul sampaikan. Mengamalkan syariatnya yaitu rasul yang diutus kepada kita, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam (sebagai penutup para nabi).   Manfaat beriman kepada rasul: Kita jadi tahu besarnya rahmat dan perhatian Allah terhadap hamba-Nya di mana Allah mengutus para rasul untuk menunjukkan kita ke jalan Allah dan menjelaskan kepada kita bagaimanakah cara menyembah Allah. Sebab kita tidak akan mengenal Allah hanya dengan perataraan akal saja. Kita akhirnya bersyukur kepada Allah atas nikmat diutusnya Rasul. Kita makin cinta, mengagungkan, serta memuji para rasul sesuai dengan kedudukan mereka.   Iman kepada hari akhir Hari akhir adalah hari kiamat yang di hari itu seluruh manusia dibangkitkan untuk dihisab dan diberi balasan. Dikatakan hari akhir karena tidak ada hari setelahnya, di mana setiap penghuni surga akan menetap di surga dan ahli neraka menetap di neraka.   Iman kepada hari akhir mencakup: Iman kepada hari berbangkit (al-ba’tsu), dihidupkan orang mati tatkala sangkakala kedua ditiup. Iman kepada hisab dan jaza’ (perhitungan dan pembalasan). Iman kepada surga dan neraka. Beriman kepada hari akhir berarti beriman kepada segala sesuatu setelah kematian: Ujian malaikat ketika di kubur (fitnah kubur), bertanya tentang siapa Rabb, apa agama, siapa nabi kita. Siksa dan nikmat kubur.   Manfaat beriman kepada hari akhir: Kita jadi semangat menjalankan ketaatan sebagai persiapan menghadapi hari pembalasan. Takut dan gelisah di saat bermaksiat karena siksaan yang sangat pedih menunggu kita di hari pembalasan. Orang beriman itu mendapatkan hiburan ketika tidak mendapatkan kenikmatan duniawi, sebagai gantinya ia akan memperoleh nikmat-nikmat akhirat.   Iman kepada takdir Takdir (qadar) adalah ketentuan Allah yang berlaku bagi setiap makhluk-Nya, sesuai dengan ilmu dan hikmah yang dikehendaki oleh Allah. Beriman kepada takdir mencakup: Beriman bahwa Allah itu mengetahui segala sesuatu secara global (mujmal) dan terperinci (tafshil), baik yang berhubungan dengan perbuatan Allah, maupun perbuatan hamba-Nya. Beriman kepada kitabah, bahwa segala sesuatu telah dicatat oleh Allah di Lauhul Mahfuzh. Untuk dalil pertama dan kedua adalah surah Al-Hajj ayat 70. Beriman bahwa segala sesuatu terjadi dengan masyiah (kehendak) Allah. Apa yang Alah kehendaki pasti terjadi, dan yang tidak Allah kehendaki, tidak akan terjadi. Beriman bahwa segala sesuatu itu makhluk Allah dilihat dari dzat, sifat, dan pergerakan. Empat hal di atas disingkat dengan: Al-‘ilmu (Allah mengetahui segala sesuatu) Al-kitabah (Allah mencatat setiap takdir) Al-masyiah (Allah kehendaki segala sesuatu yang terjadi) Al-khalqu (semua adalah makhluk Allah, termasuk perbuatan hamba). Beriman kepada takdir tidaklah berarti manusia tidak memiliki ikhtiyar (pilihan). Karena secara syari dan kenyataan (waqi’) menunjukkan bahwa manusia masih memiliki ikhtiyar.   Manfaat beriman kepada takdir: Kita akhirnya bersandar kepada Allah di saat melakukan usaha, tidak bersandar kepada hukum sebab akibat semata, karena segala sesuatu terjadi atas takdir dan kehendak Allah. Kita tidak begitu berbangga diri di saat mendapatkan nikmat karena semuanya adalah pemberian dan karunia dari Allah. Sebab bangga diri akan membuat seseorang lalai untuk bersyukur atas nikmat Allah. Kita merasa tenang dan tentram jiwanya dalam menghadapi segala sesuatu yang terjadi pada diri dan tidak merasa gundah dan gelisah di saat mendapat musibah. Karena segala sesuatu itu terjadi atas kehendak Allah yang menguasai langit dan bumi.   Ada dua golongan yang keliru dalam beriman kepada takdir: Jabariyah, meyakini seorang hamba itu dipaksa dalam perbuatan dan tindakannya. Manusia tidak memiliki kehendak dan kemampuan. Qadariyah, seorang hamba mempunyai kehendak, kemauan, dan keinginan tanpa ada campur tangan kehendak dan kuasa Allah. Hamba itu sendirilah yang menciptakan perbuatannya. Ahlus sunnah wal jama’ah bersikap pertengahan: semua ditakdirkan oleh Allah, tetapi kita masih tetap berbuat (berusaha). Kita sendiri tidak mengetahui takdir kita, sehingga kita tetap berusaha.   Referensi: Syarh Tsalatsah Al-Ushul. Cetakan kedua, Tahun 1426 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Dar Tsaraya.   — 25 Rabiul Awwal 1443 H, 1 November 2021 @ Darush Sholihin Pangggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagshadits jibril rukun iman rukun islam tsalatsatul ushul

Tsalatsatul Ushul: Penjelasan Ringkas Rukun Islam dan Rukun Iman

Kali ini kita melanjutkan penjelasan Syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahhab dalam Tsalatsah Al-Ushul, membicarakan tentang pengertian Islam, rukun Islam, dan rukun Iman.   Daftar Isi tutup 1. Pengertian Islam 2. Islam Ada Tiga Tingkatan 3. Rukun Islam Ada Lima 4. Rukun Iman Ada Enam 4.1. Pengertian iman 4.2. Iman kepada Allah 4.3. Iman kepada malaikat 4.4. Iman kepada kitab 4.5. Iman kepada rasul 4.6. Iman kepada hari akhir 4.7. Iman kepada takdir   Syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahhab dalam Tsalatsah Al-Ushul berkata, الأَصلُ الثَّانِي: مَعرِفَةُ دِينِ الإِسلاَمِ بِالأَدِلَّةِ. وَهُوَ: الِاستِسلاَمُ لِلَّهِ بِالتَّوحِيدِ، وَالِانقِيَادُ لَهُ بِالطَّاعَةِ، وَالبَرَاءَةُ وَالخُلُوصُ مِنَ الشِّركِ وَأَهلِهِ، وَهُوَ ثَلَاثُ مَرَاتِبَ: الإِسلَامُ، وَالإِيمَانُ، وَالإِحسَانُ، وَكُلُّ مَرتَبَةٍ لَهَا أَركَانٌ. فَأَركَانُ الإِسلاَمِ خَمسَةٌ، وَالدَّلِيلُ مِنَ السُّنَّةِ حَدِيثُ ابنِ عُمَرَ -رَضِيَ اللَّهُ عَنهُمَا- قال: قال رسول الله صَلَّى اللَّهُ عَلَيهِ وَسَلَّمَ: ((بُنِيَ الإِسلَامُ عَلَى خَمسٍ: شَهَادَةِ أَن لاَ إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ، وَإِقَامِ الصَّلَاةِ، وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ، وَصَومِ رَمَضَانَ، وَحَجِّ البَيتِ)). وَالدَّلِيلُ قَولُهُ تَعَالَى: ﴿ إِنَّ الدِّينَ عِندَ اللَّهِ الإِسلَامُ ﴾، وَقَولُهُ تَعَالَى: ﴿ وَمَن يَبتَغِ غَيرَ الإِسلَامِ دِينًا فَلَن يُقبَلَ مِنهُ وَهُوَ فِي الآخِرَةِ مِنَ الخَاسِرِينَ﴾. وَدَلِيلُ الشَّهَادَةِ قَوُلُهُ تَعَالَى: ﴿ شَهِدَ اللَّهُ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ وَالمَلَائِكَةُ وَأُولُوا العِلمِ قَائِمًا بِالقِسطِ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ العَزِيزُ الحَكِيمُ ﴾. وَمَعنَاهَا: لَا مَعبُودَ بِحَقٍّ إِلَّا اللهُ، (لاَ إِلَهَ) نَافِيًا جَمِيعَ مَا يُعبَدُ مِن دُونِ اللهِ، (إِلَّا اللَّهُ) مُثبِتًا العِبَادَةَ للَّهِ وَحدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ فِي عِبَادَتِهِ، كَمَا أَنَّهُ لَا شَرِيكَ لَهُ فِي مُلكِهِ. وَتَفسِيرُهَا الَّذِي يُوَضِّحُهَا قَولُهُ تَعَالَى: ﴿ وَإِذ قَالَ إِبرَاهِيمُ لِأَبِيهِ وَقَومِهِ إِنَّنِي بَرَاءٌ مِمَّا تَعبُدُونَ * إِلَّا الَّذِي فَطَرَنِي ﴾، وَقَولُهُ تَعَالَى: ﴿ قُل يَا أَهلَ الكِتَابِ تَعَالَوا إِلَى كَلَمَةٍ سَوَاءٍ بَينَنَا وَبَينَكُم أَلَّا نَعبُدَ إِلاَّ اللَّهَ وَلَا نُشرِكَ بِهِ شَيئًا وَلَا يَتَّخِذَ بَعضُنَا بَعضًا أَربَابًا مِن دُونِ اللَّهِ فَإِن تَوَلَّوا فَقُولُوا اشهَدُوا بِأَنَّا مُسلِمُونَ ﴾. وَدَلِيلُ شَهَادَةِ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللهِ قَولُهُ تَعَالَى: ﴿ لَقَد جَاءَكُم رَسُولٌ مِن أَنفُسِكُم عَزِيزٌ عَلَيهِ مَا عَنِتُّم حَرِيصٌ عَلَيكُم بِالمُؤمِنِينَ رَؤُوفٌ رَّحِيمٌ ﴾، وَمَعنَى شَهَادَةِ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللهِ: طَاعَتُهُ فِيمَا أَمَرَ، وَتَصدِيقُهُ فِيمَا أَخبَرَ، وَاجتِنَابُ مَا عَنهُ نَهَى وَزَجَرَ، وَأَن لَا يُعبَدَ اللَّهُ إِلَّا بِمَا شَرَعَ. وَدَلِيلُ الصَّلَاةِ وَالزَّكَاةِ وَتَفسِيرِ التَّوحِيدِ قَولُهُ تَعَالَى: ﴿ وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعبُدُوا اللَّهَ مُخلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ وَيُقِيمُوا الصَّلَاةَ وَيُؤتُوا الزَّكَاةَ وَذَلِكَ دِينُ القَيِّمَةِ ﴾. وَدَلِيلُ الصِّيَامِ قَولُهُ تَعَالَى: ﴿ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِن قَبلِكُم لَعَلَّكُم تَتَّقُونَ ﴾. وَدَلِيلُ الحَجِّ قَولُهُ تَعَالَى: ﴿ وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ البَيتِ مَنِ استَطَاعَ إِلَيهِ سَبِيلًا وَمَن كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنِ العَالَمِينَ ﴾. المَرتَبَةُ الثَّانِيَةُ: الإِيمَانُ. وَهُوَ: بِضعٌ وَسَبعُونَ شُعبَةً، أَعلاَهَا: قَولُ (لَا إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ)، وَأَدنَاهَا: إِمَاطَةُ الأَذَى عَنِ الطَّرِيقِ، وَالحَيَاءُ شُعبَةٌ مِنَ الإِيمَانِ. وَأَركَانُهُ سِتَّةٌ: أَن تُؤمِنَ بِاللَّهِ، وَمَلاَئِكَتِهِ، وَكُتُبِهِ، وَرُسُلِهِ، وَاليَومِ الآخِرِ، وَبِالقَدَرِ خَيرِهِ وَشَرِّهِ، وَالدَّلِيلُ عَلَى هَذِهِ الأَركَانِ السِّتَّةِ قَولُهُ تَعَالَى: ﴿ لَيسَ البِرَّ أَن تُوَلُّوا وُجُوهَكُم قِبَلَ المَشرِقِ وَالمَغرِبِ وَلَكِنَّ البِرَّ مَن آمَنَ بِاللَّهِ وَاليَومِ الآخِرِ وَالمَلَائِكَةِ وَالكِتَابِ وَالنَّبِيِّينَ ﴾، وَدَلِيلُ القَدَرِ قَولُهُ تَعَالَى: ﴿ إِنَّا كُلَّ شَيءٍ خَلَقنَاهُ بِقَدَرٍ ﴾.   Dasar yang kedua: mengenal agama Islam disertai dalil-dalilnya. Islam adalah: اْلاِسْتِسْلاَمُ لِلَّهِ بِالتَّوْحِيْدِ، وَالْاِنْقِيَادُ لَهُ بِالطَّاعَةِ، وَالْبَرَاءَةُ مِنَ الشِّرْكِ وَأَهْلِهِ “Berserah diri kepada Allah dengan mentauhidkan-Nya, tunduk patuh dengan mentaati-Nya, dan berlepas diri dari kesyirikan dan pelakunya.” Islam memiliki tiga tingkatan: Islam, iman, dan ihsan. Masing-masing tingkatan memiliki rukun tersendiri. Rukun Islam ada lima: syahadatain, menegakkan shalat, menunaikan zakat, puasa Ramadhan, dan haji ke Baitullah Al-Haram. Dalil syahadat adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: ﴿شَهِدَ اللهُ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ وَالْمَلَائِكَةُ وَأُولُو الْعِلْمِ قَائِمًا بِالْقِسْطِ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ﴾ “Allah menyatakan bahwasanya tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia, Yang menegakkan keadilan. Para Malaikat dan orang-orang yang berilmu (juga menyatakan yang demikian itu). Tak ada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia, Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS. Ali Imran [3]: 18) Maknanya adalah (لَا مَعْبُوْدَ بِحَقٍّ إِلاَّ اللهُ) “tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah”. Lafazh (لَا إِلَهَ) menafikan seluruh yang disembah selain Allah dan lafazh (إِلاَّ اللهُ) menetapkan bahwa ibadah hanya untuk Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya dalam ibadah kepada-Nya, begitu juga tidak ada sekutu bagi-Nya dalam kerajaan-Nya.  Tafsir tentang ini akan jelas dengan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: ﴿وَإِذْ قَالَ إِبْرَاهِيمُ لِأَبِيهِ وَقَوْمِهِ إِنَّنِي بَرَاءٌ مِمَّا تَعْبُدُونَ (٢٦) إِلَّا الَّذِي فَطَرَنِي فَإِنَّهُ سَيَهْدِينِ (٢٧) وَجَعَلَهَا كَلِمَةً بَاقِيَةً فِي عَقِبِهِ لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ﴾ “Dan ingatlah ketika Ibrahim berkata kepada bapaknya dan kaumnya: ‘Sesungguhnya aku tidak bertanggung jawab terhadap apa yang kamu sembah, tetapi (aku menyembah) Tuhan Yang menjadikanku; karena sesungguhnya Dia akan memberi hidayah kepadaku.’ Dan (Ibrahim) menjadikan kalimat tauhid itu kalimat yang kekal pada keturunannya supaya mereka kembali kepada kalimat tauhid itu.” (QS. Az-Zukhruf [43]: 26-28) Dan firman-Nya, ﴿قُلْ يَا أَهْلَ الْكِتَابِ تَعَالَوْا إِلَى كَلِمَةٍ سَوَاءٍ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ أَلَّا نَعْبُدَ إِلَّا اللهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهِ شَيْئًا وَلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا أَرْبَابًا مِنْ دُونِ اللهِ فَإِنْ تَوَلَّوْا فَقُولُوا اشْهَدُوا بِأَنَّا مُسْلِمُونَ﴾ “Katakanlah: ‘Hai Ahli Kitab, marilah (berpegang) kepada suatu kalimat (ketetapan) yang tidak ada perselisihan antara kami dan kamu, bahwa kita tidak menyembah kecuali Allah dan kita tidak persekutukan Dia dengan sesuatu pun dan tidak (pula) sebagian kita menjadikan sebagian yang lain sebagai tuhan selain Allah.’ Jika mereka berpaling maka katakanlah kepada mereka: ‘Saksikanlah, bahwa kami adalah orang-orang yang berserah diri (kepada Allah).’” (QS. Ali Imran [3]: 64) Dalil syahadat مُحَمَّدٌ رَسُوْلُ اللهِ adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: ﴿لَقَدْ جَاءَكُمْ رَسُولٌ مِنْ أَنْفُسِكُمْ عَزِيزٌ عَلَيْهِ مَا عَنِتُّمْ حَرِيصٌ عَلَيْكُمْ بِالْمُؤْمِنِينَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ﴾ “Sesungguhnya telah datang kepadamu seorang Rasul dari kaummu sendiri, berat terasa olehnya penderitaanmu, sangat menginginkan (keimanan dan keselamatan) bagimu, amat belas kasihan lagi penyayang terhadap orang-orang Mukmin.” (QS. At-Taubah [9]:128) Makna syahadat (مُحَمَّدٌ رَسُوْلُ اللهِ) adalah: [1] (طَاعَتُهُ فِيْمَا أَمَرَ): mentaati Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam terhadap apa yang diperintahkannya. [2] (تَصْدِيْقُهُ فِيْمَا أَخْبَرَ): membenarkan Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam terhadap apa yang dikabarkannya. [3] (اِجْتِنَابُ مَا نَهَى عَنْهُ وَزَجَرَ): menjauhi apa yang Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam larang dan peringatkan. [4] (أَنْ لَا يُعْبَدَ اللهُ إِلاَّ بِمَا شَرَعَ): Allah tidak disembah kecuali dengan apa yang Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam syariatkan. Dalil shalat, zakat, dan tafsir tauhid adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: ﴿وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ وَيُقِيمُوا الصَّلَاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ وَذَلِكَ دِينُ الْقَيِّمَةِ﴾ “Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus, dan supaya mereka mendirikan salat dan menunaikan zakat, dan yang demikian itulah agama yang lurus.” (QS. Al-Bayyinah [98]: 5) Dalil puasa adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: ﴿يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ﴾ “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (QS. Al-Baqarah [2]: 183) Dalil haji adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: ﴿وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ﴾ “Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkarinya, maka sesungguhnya Allah Maha Kaya dari semesta alam.” (QS. Ali Imran [3]: 97)   Tingkatan kedua: iman. Iman memiliki 70 cabang lebih. Yang paling tinggi adalah ucapan (لَا إِلَهَ إِلاَّ اللهُ) dan yang paling rendah adalah menyingkirkan gangguan dari jalan, dan malu adalah cabang dari iman. Rukun iman adalah engkau beriman kepada Allah, Malaikat-Malaikat-Nya, Kitab-Kitab-Nya, Rasul-Rasul-Nya, hari Akhir, dan engkau beriman terhadap takdir yang baik maupun yang buruk. Dalil mengenai rukun yang enam ini adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: ﴿لَيْسَ الْبِرَّ أَنْ تُوَلُّوا وُجُوهَكُمْ قِبَلَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ وَلَكِنَّ الْبِرَّ مَنْ آمَنَ بِاللهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَالْمَلَائِكَةِ وَالْكِتَابِ وَالنَّبِيِّينَ﴾ “Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebajikan, akan tetapi sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah, hari kemudian, Malaikat-Malaikat, kitab-kitab, Nabi-Nabi.” (QS. Al-Baqarah [2]: 177) Adapun dalil takdir adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: ﴿إِنَّا كُلَّ شَيْءٍ خَلَقْنَاهُ بِقَدَرٍ﴾ “Sesungguhnya segala sesuatu Kami ciptakan dengan takdir-takdir.” (QS. Al-Qamar [54]: 49) Pengertian Islam Syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahhab rahimahullah berkata: Dasar yang kedua: mengenal agama Islam disertai dalil-dalilnya. Islam adalah: اْلاِسْتِسْلاَمُ لِلَّهِ بِالتَّوْحِيْدِ، وَالْاِنْقِيَادُ لَهُ بِالطَّاعَةِ، وَالْبَرَاءَةُ مِنَ الشِّرْكِ وَأَهْلِهِ “Berserah diri kepada Allah dengan mentauhidkan-Nya, tunduk patuh dengan mentaati-Nya, dan berlepas diri dari kesyirikan dan pelakunya.”   Catatan: Islam berarti: Berserah diri kepada Allah dengan pasrah yang patuh pada syariat dengan mentauhidkan Allah dalam ibadah. Istislam (berserah diri) ada dua: (a) berserah diri syari, (b) berserah diri qadari. Berserah diri syari dengan mentauhidkan Allah itulah yang berpahala. Sedangkan berserah diri qadari, tidak mendapatkan pahala di dalamnya, misalnya langit dan bumi itu berserah diri (tunduk, patuh) sebagaimana disebutkan dalam surah Ali ‘Imran ayat 83. Patuh dengan taat kepada Allah, di mana taat ada dua macam: (a) taat kepada perintah Allah dengan melakukannya, (b) taat kepada larangan dengan meninggalkan larangan. Berlepas diri syirik dan pelakunya sebagaimana ditegaskan dalam surah Al-Mumtahanah ayat 4. Lihat Syarh Tsalatsah Al-Ushul, hlm. 68-69.   Islam Ada Tiga Tingkatan Syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahhab rahimahullah berkata: Islam memiliki tiga tingkatan: Islam, iman, dan ihsan. Masing-masing tingkatan memiliki rukun tersendiri. Catatan: Dalil hal ini adalah hadits Jibril yang bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang Islam, Iman, dan Ihsan.   Rukun Islam Ada Lima Syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahhab rahimahullah berkata: Rukun Islam ada lima: syahadatain, menegakkan shalat, menunaikan zakat, puasa Ramadhan, dan haji ke Baitullah Al-Haram. Dalil syahadat adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: ﴿شَهِدَ اللهُ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ وَالْمَلَائِكَةُ وَأُولُو الْعِلْمِ قَائِمًا بِالْقِسْطِ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ﴾ “Allah menyatakan bahwasanya tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia, Yang menegakkan keadilan. Para Malaikat dan orang-orang yang berilmu (juga menyatakan yang demikian itu). Tak ada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia, Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS. Ali Imran [3]: 18) Maknanya adalah (لَا مَعْبُوْدَ بِحَقٍّ إِلاَّ اللهُ) “tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah”. Lafazh (لَا إِلَهَ) menafikan seluruh yang disembah selain Allah dan lafazh (إِلاَّ اللهُ) menetapkan bahwa ibadah hanya untuk Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya dalam ibadah kepada-Nya, begitu juga tidak ada sekutu bagi-Nya dalam kerajaan-Nya.  Tafsir tentang ini akan jelas dengan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: ﴿وَإِذْ قَالَ إِبْرَاهِيمُ لِأَبِيهِ وَقَوْمِهِ إِنَّنِي بَرَاءٌ مِمَّا تَعْبُدُونَ (٢٦) إِلَّا الَّذِي فَطَرَنِي فَإِنَّهُ سَيَهْدِينِ (٢٧) وَجَعَلَهَا كَلِمَةً بَاقِيَةً فِي عَقِبِهِ لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ﴾ “Dan ingatlah ketika Ibrahim berkata kepada bapaknya dan kaumnya: ‘Sesungguhnya aku tidak bertanggung jawab terhadap apa yang kamu sembah, tetapi (aku menyembah) Tuhan Yang menjadikanku; karena sesungguhnya Dia akan memberi hidayah kepadaku.’ Dan (Ibrahim) menjadikan kalimat tauhid itu kalimat yang kekal pada keturunannya supaya mereka kembali kepada kalimat tauhid itu.” (QS. Az-Zukhruf [43]: 26-28) ﴿قُلْ يَا أَهْلَ الْكِتَابِ تَعَالَوْا إِلَى كَلِمَةٍ سَوَاءٍ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ أَلَّا نَعْبُدَ إِلَّا اللهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهِ شَيْئًا وَلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا أَرْبَابًا مِنْ دُونِ اللهِ فَإِنْ تَوَلَّوْا فَقُولُوا اشْهَدُوا بِأَنَّا مُسْلِمُونَ﴾ “Katakanlah: ‘Hai Ahli Kitab, marilah (berpegang) kepada suatu kalimat (ketetapan) yang tidak ada perselisihan antara kami dan kamu, bahwa kita tidak menyembah kecuali Allah dan kita tidak persekutukan Dia dengan sesuatu pun dan tidak (pula) sebagian kita menjadikan sebagian yang lain sebagai tuhan selain Allah.’ Jika mereka berpaling maka katakanlah kepada mereka: ‘Saksikanlah, bahwa kami adalah orang-orang yang berserah diri (kepada Allah).’” (QS. Ali Imran [3]: 64) Dalil syahadat مُحَمَّدٌ رَسُوْلُ اللهِ adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: ﴿لَقَدْ جَاءَكُمْ رَسُولٌ مِنْ أَنْفُسِكُمْ عَزِيزٌ عَلَيْهِ مَا عَنِتُّمْ حَرِيصٌ عَلَيْكُمْ بِالْمُؤْمِنِينَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ﴾ “Sesungguhnya telah datang kepadamu seorang Rasul dari kaummu sendiri, berat terasa olehnya penderitaanmu, sangat menginginkan (keimanan dan keselamatan) bagimu, amat belas kasihan lagi penyayang terhadap orang-orang Mukmin.” (QS. At-Taubah [9]:128) Makna syahadat (مُحَمَّدٌ رَسُوْلُ اللهِ) adalah: [1] (طَاعَتُهُ فِيْمَا أَمَرَ): mentaati Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam terhadap apa yang diperintahkannya. [2] (تَصْدِيْقُهُ فِيْمَا أَخْبَرَ): membenarkan Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam terhadap apa yang dikabarkannya. [3] (اِجْتِنَابُ مَا نَهَى عَنْهُ وَزَجَرَ): menjauhi apa yang Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam larang dan peringatkan. [4] (أَنْ لَا يُعْبَدَ اللهُ إِلاَّ بِمَا شَرَعَ): Allah tidak disembah kecuali dengan apa yang Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam syariatkan. Dalil shalat, zakat, dan tafsir tauhid adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: ﴿وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ وَيُقِيمُوا الصَّلَاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ وَذَلِكَ دِينُ الْقَيِّمَةِ﴾ “Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus, dan supaya mereka mendirikan salat dan menunaikan zakat, dan yang demikian itulah agama yang lurus.” (QS. Al-Bayyinah [98]: 5) Dalil puasa adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: ﴿يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ﴾ “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (QS. Al-Baqarah [2]: 183) Dalil haji adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: ﴿وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ﴾ “Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkarinya, maka sesungguhnya Allah Maha Kaya dari semesta alam.” (QS. Ali Imran [3]: 97)   Rukun Iman Ada Enam Tingkatan kedua: iman. Iman memiliki 70 cabang lebih. Yang paling tinggi adalah ucapan (لَا إِلَهَ إِلاَّ اللهُ) dan yang paling rendah adalah menyingkirkan gangguan dari jalan, dan malu adalah cabang dari iman. Rukun iman adalah engkau beriman kepada Allah, Malaikat-Malaikat-Nya, Kitab-Kitab-Nya, Rasul-Rasul-Nya, hari Akhir, dan engkau beriman terhadap takdir yang baik maupun yang buruk. Dalil mengenai rukun yang enam ini adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: ﴿لَيْسَ الْبِرَّ أَنْ تُوَلُّوا وُجُوهَكُمْ قِبَلَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ وَلَكِنَّ الْبِرَّ مَنْ آمَنَ بِاللهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَالْمَلَائِكَةِ وَالْكِتَابِ وَالنَّبِيِّينَ﴾ “Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebajikan, akan tetapi sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah, hari kemudian, Malaikat-Malaikat, kitab-kitab, Nabi-Nabi.” (QS. Al-Baqarah [2]: 177) Adapun dalil takdir adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: ﴿إِنَّا كُلَّ شَيْءٍ خَلَقْنَاهُ بِقَدَرٍ﴾ “Sesungguhnya segala sesuatu Kami ciptakan dengan takdir-takdir.” (QS. Al-Qamar [54]: 49)   Catatan: Pengertian iman Iman secara bahasa berarti tashdiq (membenarkan). Iman secara istilah syari berarti: I’tiqad bil qalbi, keyakinan dengan hati Qaulun bil lisaan, perkataan dengan lisan ‘Amalun bil jawarih, beramal dengan amal perbuatan Wa huwa bidh’un wa sab’uuna syu’batan, iman itu ada 70 sekian cabang   Iman kepada Allah Iman kepada Allah berarti beriman kepada: Wujud Allah, dibuktikan dengan: (a) fitrah (tanpa berpikir dan belajar, semua mengakui Allah itu ada), (b) akal (pasti ada yang menciptakan sesuatu, sesuatu tidak bisa menciptakan dirinya sendiri, tidak mungkin sesuatu muncul begitu saja), (c) dalil syari (semua kitab samawi telah membuktikan bahwa Allah itu menciptakan makhluk), (d) dalil hissi (inderawi, yaitu ada doa yang terkabul, ada mukjizat para nabi). Rububiyah Allah, yaitu mengimani Allah sebagai Rabb (mencipta, merajai, memerintah). Rububiyah Allah ini tidaklah mungkin diingkari oleh makhluk (sampai pun orang musyrik) kecuali orang-orang yang sombong. Uluhiyah Allah, yaitu beriman bahwa Allah itu satu-satu-Nya ilah (sesembahan) yang berhak diibadahi. Asma’ wa Shifat (nama dan sifat Allah), yaitu menetapkan bahwa Allah menetapkan nama dan sifat dalam kitab-Nya dan sunnah Rasul-Nya tanpa ada tahrif (menyelewengkan makna, mengubah makna tanpa dalil), ta’thil (menolaknya), takyif (menanyakan kaifiyat, hakikatnya), tamtsil (menyamakan dengan makhluk).   Golongan sesat dalam nama dan sifat Allah: Mu’atthilah yaitu yang mengingkari nama dan sifat Allah. Musyabbihah yaitu yang menetapkan nama dan sifat Allah tetapi dengan menyerupakan Allah dengan makhluk-Nya. Dalil bantahannya adalah surah Asy-Syura ayat 11.   Catatan: Allah menganggap batil penyembahan orang-orang musyrik terhadap sesembahannya dengan dua alasan: Tuhan-tuhan tersebut tidak memiliki sifat khusus uluhiyah, artinya tidak bisa mencipta, mendatangkan manfaat, menolak mudrat, menghidupkan, dan mematikan. Orang yang mengakui rububiyah harusnya mengakui uluhiyah, artinya Allah-lah satu-satunya yang disembah.   Manfaat beriman kepada Allah dengan benar: Merealisasikan tauhid kepada Allah sehingga tidak bergantung kepada makhluk. Memiliki kecintaan yang sempurna kepada Allah dan benar-benar mengagungkan Allah. Merealisasikan pengabdian kepada Allah dengan sempurna dengan melaksanakan perintah dan menjauhi larangan Allah.   Iman kepada malaikat Malaikat adalah makhluk ciptaan yang hidup di alam ghaib dan senantiasa beribadah kepada Allah. Mereka diciptakan dari cahaya dan menaati perintah dengan sempurna.   Iman kepada malaikat berarti beriman kepada: Wujud, berarti malaikat itu ada. Nama yang diketahui, seperti Jibril atau ada malaikat yang Namanya tidak diketahui sehingga kita beriman secara global. Sifatnya, seperti Jibril memiliki 600 sayap yang terbentang menutupi ufuk. Malaikat bisa hadir dalam wujud seorang laki-laki seperti kisah malaikat Jibril mendatangi Maryam, mendatangi Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan mendatangi Nabi Luth. Amal atau tugas, di mana malaikat tak putus-putusnya beribadah kepada Allah dan ada yang memiliki tugas khusus. Manfaat beriman kepada malaikat: Mengetahui dengan benar keagungan, kebesaran, dan kekuasaan Allah. Bersyukur kepada Allah atas perhatian Allah yang diberikan kepada manusia dengan menugaskan beberapa malaikat, seperti untuk mencatat amal dan tugas-tugas lainnya. Kecintaan kepada para malaikat atas tugas-tugas yang mereka tunaikan dalam rangka mengabdi dan taat kepada Allah.   Iman kepada kitab Yang dimaksud beriman kepada kitab adalah kitab-kitab yang diturunkan oleh Allah kepada rasul-Nya sebagai rahmat dan hidayah agar manusia hidup bahagia di dunia dan akhirat.   Iman kepada kitab berarti mencakup: Meyakini kitab itu diturunkan dari sisi Allah. Mengimani nama kitab yang diketahui seperti Al-Qur’an yang diturunkan kepada nabi kita Muhammad, Taurat yang diturunkan kepada Nabi Musa, Injil yang diturunkan kepada Nabi Isa, dan Zabur yang diturunkan kepada Nabi Daud. Adapun yang tidak diketahui namanya, kita beriman secara global. Membenarkan setiap berita yang disebutkan oleh Al-Qur’an dan cerita yang terdapat dalam kitab-kitab terdahulu yang belum diubah dan diselewengkan. Mengamalkan dan melaksanakan segala hukum selama belum dihapus (di-naskh) dengan rida dan pasrah, baik yang sudah kita ketahui hikmahnya atau belum. Semua kitab terdahulu itu mansukhah (telah dihapus) dengan Al-Qur’an yang mulia.   Manfaat beriman kepada kitab: Kita mengetahui bahwa Allah itu memperhatikan kita sehingga menurunkan kitab sebagai petunjuk bagi kita. Kita jadi mengetahui hikmah dari Allah dari setiap syariat-Nya, yaitu Allah mensyariatkan kepada setiap umat sebuah syariat yang sesuai dengan keadaan masing-masing.   Iman kepada rasul Rasul adalah orang yang diberi wahyu berupa syariat dan diperintahkan menyampaikan kepada kaumnya. Rasul yang pertama adalah Nabi Nuh ‘alaihis salam dan yang terakhir adalah Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dalil bahwa Rasulullah Muhammad adalah penutup para nabi yaitu surah Al-Ahzab ayat 40. Para rasul adalah manusia biasa yang tidak memiliki sama sekali sifat rububiyah maupun uluhiyah. Mereka adalah manusia biasa yang juga mengalami sakit dan meninggal dunia, butuh makan, minum, dan yang lainnya.   Iman kepada rasul berarti mencakup: Meyakini kerasulan atau wahyu itu benar adanya dari Allah. Mengimani nama-namanya, seperti nama yang telah diketahui yaitu Muhammad, Ibrahim, Musa, Isa, dan Nuh. Kelima Rasul ini disebut ‘ulul ‘azmi dari para rasul. Adapun yang tidak diketahui namanya secara rinci, kita beriman secara global. Membenarkan setiap berita yang rasul sampaikan. Mengamalkan syariatnya yaitu rasul yang diutus kepada kita, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam (sebagai penutup para nabi).   Manfaat beriman kepada rasul: Kita jadi tahu besarnya rahmat dan perhatian Allah terhadap hamba-Nya di mana Allah mengutus para rasul untuk menunjukkan kita ke jalan Allah dan menjelaskan kepada kita bagaimanakah cara menyembah Allah. Sebab kita tidak akan mengenal Allah hanya dengan perataraan akal saja. Kita akhirnya bersyukur kepada Allah atas nikmat diutusnya Rasul. Kita makin cinta, mengagungkan, serta memuji para rasul sesuai dengan kedudukan mereka.   Iman kepada hari akhir Hari akhir adalah hari kiamat yang di hari itu seluruh manusia dibangkitkan untuk dihisab dan diberi balasan. Dikatakan hari akhir karena tidak ada hari setelahnya, di mana setiap penghuni surga akan menetap di surga dan ahli neraka menetap di neraka.   Iman kepada hari akhir mencakup: Iman kepada hari berbangkit (al-ba’tsu), dihidupkan orang mati tatkala sangkakala kedua ditiup. Iman kepada hisab dan jaza’ (perhitungan dan pembalasan). Iman kepada surga dan neraka. Beriman kepada hari akhir berarti beriman kepada segala sesuatu setelah kematian: Ujian malaikat ketika di kubur (fitnah kubur), bertanya tentang siapa Rabb, apa agama, siapa nabi kita. Siksa dan nikmat kubur.   Manfaat beriman kepada hari akhir: Kita jadi semangat menjalankan ketaatan sebagai persiapan menghadapi hari pembalasan. Takut dan gelisah di saat bermaksiat karena siksaan yang sangat pedih menunggu kita di hari pembalasan. Orang beriman itu mendapatkan hiburan ketika tidak mendapatkan kenikmatan duniawi, sebagai gantinya ia akan memperoleh nikmat-nikmat akhirat.   Iman kepada takdir Takdir (qadar) adalah ketentuan Allah yang berlaku bagi setiap makhluk-Nya, sesuai dengan ilmu dan hikmah yang dikehendaki oleh Allah. Beriman kepada takdir mencakup: Beriman bahwa Allah itu mengetahui segala sesuatu secara global (mujmal) dan terperinci (tafshil), baik yang berhubungan dengan perbuatan Allah, maupun perbuatan hamba-Nya. Beriman kepada kitabah, bahwa segala sesuatu telah dicatat oleh Allah di Lauhul Mahfuzh. Untuk dalil pertama dan kedua adalah surah Al-Hajj ayat 70. Beriman bahwa segala sesuatu terjadi dengan masyiah (kehendak) Allah. Apa yang Alah kehendaki pasti terjadi, dan yang tidak Allah kehendaki, tidak akan terjadi. Beriman bahwa segala sesuatu itu makhluk Allah dilihat dari dzat, sifat, dan pergerakan. Empat hal di atas disingkat dengan: Al-‘ilmu (Allah mengetahui segala sesuatu) Al-kitabah (Allah mencatat setiap takdir) Al-masyiah (Allah kehendaki segala sesuatu yang terjadi) Al-khalqu (semua adalah makhluk Allah, termasuk perbuatan hamba). Beriman kepada takdir tidaklah berarti manusia tidak memiliki ikhtiyar (pilihan). Karena secara syari dan kenyataan (waqi’) menunjukkan bahwa manusia masih memiliki ikhtiyar.   Manfaat beriman kepada takdir: Kita akhirnya bersandar kepada Allah di saat melakukan usaha, tidak bersandar kepada hukum sebab akibat semata, karena segala sesuatu terjadi atas takdir dan kehendak Allah. Kita tidak begitu berbangga diri di saat mendapatkan nikmat karena semuanya adalah pemberian dan karunia dari Allah. Sebab bangga diri akan membuat seseorang lalai untuk bersyukur atas nikmat Allah. Kita merasa tenang dan tentram jiwanya dalam menghadapi segala sesuatu yang terjadi pada diri dan tidak merasa gundah dan gelisah di saat mendapat musibah. Karena segala sesuatu itu terjadi atas kehendak Allah yang menguasai langit dan bumi.   Ada dua golongan yang keliru dalam beriman kepada takdir: Jabariyah, meyakini seorang hamba itu dipaksa dalam perbuatan dan tindakannya. Manusia tidak memiliki kehendak dan kemampuan. Qadariyah, seorang hamba mempunyai kehendak, kemauan, dan keinginan tanpa ada campur tangan kehendak dan kuasa Allah. Hamba itu sendirilah yang menciptakan perbuatannya. Ahlus sunnah wal jama’ah bersikap pertengahan: semua ditakdirkan oleh Allah, tetapi kita masih tetap berbuat (berusaha). Kita sendiri tidak mengetahui takdir kita, sehingga kita tetap berusaha.   Referensi: Syarh Tsalatsah Al-Ushul. Cetakan kedua, Tahun 1426 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Dar Tsaraya.   — 25 Rabiul Awwal 1443 H, 1 November 2021 @ Darush Sholihin Pangggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagshadits jibril rukun iman rukun islam tsalatsatul ushul
Kali ini kita melanjutkan penjelasan Syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahhab dalam Tsalatsah Al-Ushul, membicarakan tentang pengertian Islam, rukun Islam, dan rukun Iman.   Daftar Isi tutup 1. Pengertian Islam 2. Islam Ada Tiga Tingkatan 3. Rukun Islam Ada Lima 4. Rukun Iman Ada Enam 4.1. Pengertian iman 4.2. Iman kepada Allah 4.3. Iman kepada malaikat 4.4. Iman kepada kitab 4.5. Iman kepada rasul 4.6. Iman kepada hari akhir 4.7. Iman kepada takdir   Syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahhab dalam Tsalatsah Al-Ushul berkata, الأَصلُ الثَّانِي: مَعرِفَةُ دِينِ الإِسلاَمِ بِالأَدِلَّةِ. وَهُوَ: الِاستِسلاَمُ لِلَّهِ بِالتَّوحِيدِ، وَالِانقِيَادُ لَهُ بِالطَّاعَةِ، وَالبَرَاءَةُ وَالخُلُوصُ مِنَ الشِّركِ وَأَهلِهِ، وَهُوَ ثَلَاثُ مَرَاتِبَ: الإِسلَامُ، وَالإِيمَانُ، وَالإِحسَانُ، وَكُلُّ مَرتَبَةٍ لَهَا أَركَانٌ. فَأَركَانُ الإِسلاَمِ خَمسَةٌ، وَالدَّلِيلُ مِنَ السُّنَّةِ حَدِيثُ ابنِ عُمَرَ -رَضِيَ اللَّهُ عَنهُمَا- قال: قال رسول الله صَلَّى اللَّهُ عَلَيهِ وَسَلَّمَ: ((بُنِيَ الإِسلَامُ عَلَى خَمسٍ: شَهَادَةِ أَن لاَ إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ، وَإِقَامِ الصَّلَاةِ، وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ، وَصَومِ رَمَضَانَ، وَحَجِّ البَيتِ)). وَالدَّلِيلُ قَولُهُ تَعَالَى: ﴿ إِنَّ الدِّينَ عِندَ اللَّهِ الإِسلَامُ ﴾، وَقَولُهُ تَعَالَى: ﴿ وَمَن يَبتَغِ غَيرَ الإِسلَامِ دِينًا فَلَن يُقبَلَ مِنهُ وَهُوَ فِي الآخِرَةِ مِنَ الخَاسِرِينَ﴾. وَدَلِيلُ الشَّهَادَةِ قَوُلُهُ تَعَالَى: ﴿ شَهِدَ اللَّهُ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ وَالمَلَائِكَةُ وَأُولُوا العِلمِ قَائِمًا بِالقِسطِ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ العَزِيزُ الحَكِيمُ ﴾. وَمَعنَاهَا: لَا مَعبُودَ بِحَقٍّ إِلَّا اللهُ، (لاَ إِلَهَ) نَافِيًا جَمِيعَ مَا يُعبَدُ مِن دُونِ اللهِ، (إِلَّا اللَّهُ) مُثبِتًا العِبَادَةَ للَّهِ وَحدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ فِي عِبَادَتِهِ، كَمَا أَنَّهُ لَا شَرِيكَ لَهُ فِي مُلكِهِ. وَتَفسِيرُهَا الَّذِي يُوَضِّحُهَا قَولُهُ تَعَالَى: ﴿ وَإِذ قَالَ إِبرَاهِيمُ لِأَبِيهِ وَقَومِهِ إِنَّنِي بَرَاءٌ مِمَّا تَعبُدُونَ * إِلَّا الَّذِي فَطَرَنِي ﴾، وَقَولُهُ تَعَالَى: ﴿ قُل يَا أَهلَ الكِتَابِ تَعَالَوا إِلَى كَلَمَةٍ سَوَاءٍ بَينَنَا وَبَينَكُم أَلَّا نَعبُدَ إِلاَّ اللَّهَ وَلَا نُشرِكَ بِهِ شَيئًا وَلَا يَتَّخِذَ بَعضُنَا بَعضًا أَربَابًا مِن دُونِ اللَّهِ فَإِن تَوَلَّوا فَقُولُوا اشهَدُوا بِأَنَّا مُسلِمُونَ ﴾. وَدَلِيلُ شَهَادَةِ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللهِ قَولُهُ تَعَالَى: ﴿ لَقَد جَاءَكُم رَسُولٌ مِن أَنفُسِكُم عَزِيزٌ عَلَيهِ مَا عَنِتُّم حَرِيصٌ عَلَيكُم بِالمُؤمِنِينَ رَؤُوفٌ رَّحِيمٌ ﴾، وَمَعنَى شَهَادَةِ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللهِ: طَاعَتُهُ فِيمَا أَمَرَ، وَتَصدِيقُهُ فِيمَا أَخبَرَ، وَاجتِنَابُ مَا عَنهُ نَهَى وَزَجَرَ، وَأَن لَا يُعبَدَ اللَّهُ إِلَّا بِمَا شَرَعَ. وَدَلِيلُ الصَّلَاةِ وَالزَّكَاةِ وَتَفسِيرِ التَّوحِيدِ قَولُهُ تَعَالَى: ﴿ وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعبُدُوا اللَّهَ مُخلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ وَيُقِيمُوا الصَّلَاةَ وَيُؤتُوا الزَّكَاةَ وَذَلِكَ دِينُ القَيِّمَةِ ﴾. وَدَلِيلُ الصِّيَامِ قَولُهُ تَعَالَى: ﴿ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِن قَبلِكُم لَعَلَّكُم تَتَّقُونَ ﴾. وَدَلِيلُ الحَجِّ قَولُهُ تَعَالَى: ﴿ وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ البَيتِ مَنِ استَطَاعَ إِلَيهِ سَبِيلًا وَمَن كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنِ العَالَمِينَ ﴾. المَرتَبَةُ الثَّانِيَةُ: الإِيمَانُ. وَهُوَ: بِضعٌ وَسَبعُونَ شُعبَةً، أَعلاَهَا: قَولُ (لَا إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ)، وَأَدنَاهَا: إِمَاطَةُ الأَذَى عَنِ الطَّرِيقِ، وَالحَيَاءُ شُعبَةٌ مِنَ الإِيمَانِ. وَأَركَانُهُ سِتَّةٌ: أَن تُؤمِنَ بِاللَّهِ، وَمَلاَئِكَتِهِ، وَكُتُبِهِ، وَرُسُلِهِ، وَاليَومِ الآخِرِ، وَبِالقَدَرِ خَيرِهِ وَشَرِّهِ، وَالدَّلِيلُ عَلَى هَذِهِ الأَركَانِ السِّتَّةِ قَولُهُ تَعَالَى: ﴿ لَيسَ البِرَّ أَن تُوَلُّوا وُجُوهَكُم قِبَلَ المَشرِقِ وَالمَغرِبِ وَلَكِنَّ البِرَّ مَن آمَنَ بِاللَّهِ وَاليَومِ الآخِرِ وَالمَلَائِكَةِ وَالكِتَابِ وَالنَّبِيِّينَ ﴾، وَدَلِيلُ القَدَرِ قَولُهُ تَعَالَى: ﴿ إِنَّا كُلَّ شَيءٍ خَلَقنَاهُ بِقَدَرٍ ﴾.   Dasar yang kedua: mengenal agama Islam disertai dalil-dalilnya. Islam adalah: اْلاِسْتِسْلاَمُ لِلَّهِ بِالتَّوْحِيْدِ، وَالْاِنْقِيَادُ لَهُ بِالطَّاعَةِ، وَالْبَرَاءَةُ مِنَ الشِّرْكِ وَأَهْلِهِ “Berserah diri kepada Allah dengan mentauhidkan-Nya, tunduk patuh dengan mentaati-Nya, dan berlepas diri dari kesyirikan dan pelakunya.” Islam memiliki tiga tingkatan: Islam, iman, dan ihsan. Masing-masing tingkatan memiliki rukun tersendiri. Rukun Islam ada lima: syahadatain, menegakkan shalat, menunaikan zakat, puasa Ramadhan, dan haji ke Baitullah Al-Haram. Dalil syahadat adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: ﴿شَهِدَ اللهُ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ وَالْمَلَائِكَةُ وَأُولُو الْعِلْمِ قَائِمًا بِالْقِسْطِ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ﴾ “Allah menyatakan bahwasanya tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia, Yang menegakkan keadilan. Para Malaikat dan orang-orang yang berilmu (juga menyatakan yang demikian itu). Tak ada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia, Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS. Ali Imran [3]: 18) Maknanya adalah (لَا مَعْبُوْدَ بِحَقٍّ إِلاَّ اللهُ) “tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah”. Lafazh (لَا إِلَهَ) menafikan seluruh yang disembah selain Allah dan lafazh (إِلاَّ اللهُ) menetapkan bahwa ibadah hanya untuk Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya dalam ibadah kepada-Nya, begitu juga tidak ada sekutu bagi-Nya dalam kerajaan-Nya.  Tafsir tentang ini akan jelas dengan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: ﴿وَإِذْ قَالَ إِبْرَاهِيمُ لِأَبِيهِ وَقَوْمِهِ إِنَّنِي بَرَاءٌ مِمَّا تَعْبُدُونَ (٢٦) إِلَّا الَّذِي فَطَرَنِي فَإِنَّهُ سَيَهْدِينِ (٢٧) وَجَعَلَهَا كَلِمَةً بَاقِيَةً فِي عَقِبِهِ لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ﴾ “Dan ingatlah ketika Ibrahim berkata kepada bapaknya dan kaumnya: ‘Sesungguhnya aku tidak bertanggung jawab terhadap apa yang kamu sembah, tetapi (aku menyembah) Tuhan Yang menjadikanku; karena sesungguhnya Dia akan memberi hidayah kepadaku.’ Dan (Ibrahim) menjadikan kalimat tauhid itu kalimat yang kekal pada keturunannya supaya mereka kembali kepada kalimat tauhid itu.” (QS. Az-Zukhruf [43]: 26-28) Dan firman-Nya, ﴿قُلْ يَا أَهْلَ الْكِتَابِ تَعَالَوْا إِلَى كَلِمَةٍ سَوَاءٍ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ أَلَّا نَعْبُدَ إِلَّا اللهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهِ شَيْئًا وَلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا أَرْبَابًا مِنْ دُونِ اللهِ فَإِنْ تَوَلَّوْا فَقُولُوا اشْهَدُوا بِأَنَّا مُسْلِمُونَ﴾ “Katakanlah: ‘Hai Ahli Kitab, marilah (berpegang) kepada suatu kalimat (ketetapan) yang tidak ada perselisihan antara kami dan kamu, bahwa kita tidak menyembah kecuali Allah dan kita tidak persekutukan Dia dengan sesuatu pun dan tidak (pula) sebagian kita menjadikan sebagian yang lain sebagai tuhan selain Allah.’ Jika mereka berpaling maka katakanlah kepada mereka: ‘Saksikanlah, bahwa kami adalah orang-orang yang berserah diri (kepada Allah).’” (QS. Ali Imran [3]: 64) Dalil syahadat مُحَمَّدٌ رَسُوْلُ اللهِ adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: ﴿لَقَدْ جَاءَكُمْ رَسُولٌ مِنْ أَنْفُسِكُمْ عَزِيزٌ عَلَيْهِ مَا عَنِتُّمْ حَرِيصٌ عَلَيْكُمْ بِالْمُؤْمِنِينَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ﴾ “Sesungguhnya telah datang kepadamu seorang Rasul dari kaummu sendiri, berat terasa olehnya penderitaanmu, sangat menginginkan (keimanan dan keselamatan) bagimu, amat belas kasihan lagi penyayang terhadap orang-orang Mukmin.” (QS. At-Taubah [9]:128) Makna syahadat (مُحَمَّدٌ رَسُوْلُ اللهِ) adalah: [1] (طَاعَتُهُ فِيْمَا أَمَرَ): mentaati Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam terhadap apa yang diperintahkannya. [2] (تَصْدِيْقُهُ فِيْمَا أَخْبَرَ): membenarkan Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam terhadap apa yang dikabarkannya. [3] (اِجْتِنَابُ مَا نَهَى عَنْهُ وَزَجَرَ): menjauhi apa yang Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam larang dan peringatkan. [4] (أَنْ لَا يُعْبَدَ اللهُ إِلاَّ بِمَا شَرَعَ): Allah tidak disembah kecuali dengan apa yang Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam syariatkan. Dalil shalat, zakat, dan tafsir tauhid adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: ﴿وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ وَيُقِيمُوا الصَّلَاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ وَذَلِكَ دِينُ الْقَيِّمَةِ﴾ “Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus, dan supaya mereka mendirikan salat dan menunaikan zakat, dan yang demikian itulah agama yang lurus.” (QS. Al-Bayyinah [98]: 5) Dalil puasa adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: ﴿يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ﴾ “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (QS. Al-Baqarah [2]: 183) Dalil haji adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: ﴿وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ﴾ “Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkarinya, maka sesungguhnya Allah Maha Kaya dari semesta alam.” (QS. Ali Imran [3]: 97)   Tingkatan kedua: iman. Iman memiliki 70 cabang lebih. Yang paling tinggi adalah ucapan (لَا إِلَهَ إِلاَّ اللهُ) dan yang paling rendah adalah menyingkirkan gangguan dari jalan, dan malu adalah cabang dari iman. Rukun iman adalah engkau beriman kepada Allah, Malaikat-Malaikat-Nya, Kitab-Kitab-Nya, Rasul-Rasul-Nya, hari Akhir, dan engkau beriman terhadap takdir yang baik maupun yang buruk. Dalil mengenai rukun yang enam ini adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: ﴿لَيْسَ الْبِرَّ أَنْ تُوَلُّوا وُجُوهَكُمْ قِبَلَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ وَلَكِنَّ الْبِرَّ مَنْ آمَنَ بِاللهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَالْمَلَائِكَةِ وَالْكِتَابِ وَالنَّبِيِّينَ﴾ “Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebajikan, akan tetapi sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah, hari kemudian, Malaikat-Malaikat, kitab-kitab, Nabi-Nabi.” (QS. Al-Baqarah [2]: 177) Adapun dalil takdir adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: ﴿إِنَّا كُلَّ شَيْءٍ خَلَقْنَاهُ بِقَدَرٍ﴾ “Sesungguhnya segala sesuatu Kami ciptakan dengan takdir-takdir.” (QS. Al-Qamar [54]: 49) Pengertian Islam Syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahhab rahimahullah berkata: Dasar yang kedua: mengenal agama Islam disertai dalil-dalilnya. Islam adalah: اْلاِسْتِسْلاَمُ لِلَّهِ بِالتَّوْحِيْدِ، وَالْاِنْقِيَادُ لَهُ بِالطَّاعَةِ، وَالْبَرَاءَةُ مِنَ الشِّرْكِ وَأَهْلِهِ “Berserah diri kepada Allah dengan mentauhidkan-Nya, tunduk patuh dengan mentaati-Nya, dan berlepas diri dari kesyirikan dan pelakunya.”   Catatan: Islam berarti: Berserah diri kepada Allah dengan pasrah yang patuh pada syariat dengan mentauhidkan Allah dalam ibadah. Istislam (berserah diri) ada dua: (a) berserah diri syari, (b) berserah diri qadari. Berserah diri syari dengan mentauhidkan Allah itulah yang berpahala. Sedangkan berserah diri qadari, tidak mendapatkan pahala di dalamnya, misalnya langit dan bumi itu berserah diri (tunduk, patuh) sebagaimana disebutkan dalam surah Ali ‘Imran ayat 83. Patuh dengan taat kepada Allah, di mana taat ada dua macam: (a) taat kepada perintah Allah dengan melakukannya, (b) taat kepada larangan dengan meninggalkan larangan. Berlepas diri syirik dan pelakunya sebagaimana ditegaskan dalam surah Al-Mumtahanah ayat 4. Lihat Syarh Tsalatsah Al-Ushul, hlm. 68-69.   Islam Ada Tiga Tingkatan Syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahhab rahimahullah berkata: Islam memiliki tiga tingkatan: Islam, iman, dan ihsan. Masing-masing tingkatan memiliki rukun tersendiri. Catatan: Dalil hal ini adalah hadits Jibril yang bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang Islam, Iman, dan Ihsan.   Rukun Islam Ada Lima Syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahhab rahimahullah berkata: Rukun Islam ada lima: syahadatain, menegakkan shalat, menunaikan zakat, puasa Ramadhan, dan haji ke Baitullah Al-Haram. Dalil syahadat adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: ﴿شَهِدَ اللهُ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ وَالْمَلَائِكَةُ وَأُولُو الْعِلْمِ قَائِمًا بِالْقِسْطِ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ﴾ “Allah menyatakan bahwasanya tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia, Yang menegakkan keadilan. Para Malaikat dan orang-orang yang berilmu (juga menyatakan yang demikian itu). Tak ada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia, Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS. Ali Imran [3]: 18) Maknanya adalah (لَا مَعْبُوْدَ بِحَقٍّ إِلاَّ اللهُ) “tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah”. Lafazh (لَا إِلَهَ) menafikan seluruh yang disembah selain Allah dan lafazh (إِلاَّ اللهُ) menetapkan bahwa ibadah hanya untuk Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya dalam ibadah kepada-Nya, begitu juga tidak ada sekutu bagi-Nya dalam kerajaan-Nya.  Tafsir tentang ini akan jelas dengan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: ﴿وَإِذْ قَالَ إِبْرَاهِيمُ لِأَبِيهِ وَقَوْمِهِ إِنَّنِي بَرَاءٌ مِمَّا تَعْبُدُونَ (٢٦) إِلَّا الَّذِي فَطَرَنِي فَإِنَّهُ سَيَهْدِينِ (٢٧) وَجَعَلَهَا كَلِمَةً بَاقِيَةً فِي عَقِبِهِ لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ﴾ “Dan ingatlah ketika Ibrahim berkata kepada bapaknya dan kaumnya: ‘Sesungguhnya aku tidak bertanggung jawab terhadap apa yang kamu sembah, tetapi (aku menyembah) Tuhan Yang menjadikanku; karena sesungguhnya Dia akan memberi hidayah kepadaku.’ Dan (Ibrahim) menjadikan kalimat tauhid itu kalimat yang kekal pada keturunannya supaya mereka kembali kepada kalimat tauhid itu.” (QS. Az-Zukhruf [43]: 26-28) ﴿قُلْ يَا أَهْلَ الْكِتَابِ تَعَالَوْا إِلَى كَلِمَةٍ سَوَاءٍ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ أَلَّا نَعْبُدَ إِلَّا اللهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهِ شَيْئًا وَلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا أَرْبَابًا مِنْ دُونِ اللهِ فَإِنْ تَوَلَّوْا فَقُولُوا اشْهَدُوا بِأَنَّا مُسْلِمُونَ﴾ “Katakanlah: ‘Hai Ahli Kitab, marilah (berpegang) kepada suatu kalimat (ketetapan) yang tidak ada perselisihan antara kami dan kamu, bahwa kita tidak menyembah kecuali Allah dan kita tidak persekutukan Dia dengan sesuatu pun dan tidak (pula) sebagian kita menjadikan sebagian yang lain sebagai tuhan selain Allah.’ Jika mereka berpaling maka katakanlah kepada mereka: ‘Saksikanlah, bahwa kami adalah orang-orang yang berserah diri (kepada Allah).’” (QS. Ali Imran [3]: 64) Dalil syahadat مُحَمَّدٌ رَسُوْلُ اللهِ adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: ﴿لَقَدْ جَاءَكُمْ رَسُولٌ مِنْ أَنْفُسِكُمْ عَزِيزٌ عَلَيْهِ مَا عَنِتُّمْ حَرِيصٌ عَلَيْكُمْ بِالْمُؤْمِنِينَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ﴾ “Sesungguhnya telah datang kepadamu seorang Rasul dari kaummu sendiri, berat terasa olehnya penderitaanmu, sangat menginginkan (keimanan dan keselamatan) bagimu, amat belas kasihan lagi penyayang terhadap orang-orang Mukmin.” (QS. At-Taubah [9]:128) Makna syahadat (مُحَمَّدٌ رَسُوْلُ اللهِ) adalah: [1] (طَاعَتُهُ فِيْمَا أَمَرَ): mentaati Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam terhadap apa yang diperintahkannya. [2] (تَصْدِيْقُهُ فِيْمَا أَخْبَرَ): membenarkan Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam terhadap apa yang dikabarkannya. [3] (اِجْتِنَابُ مَا نَهَى عَنْهُ وَزَجَرَ): menjauhi apa yang Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam larang dan peringatkan. [4] (أَنْ لَا يُعْبَدَ اللهُ إِلاَّ بِمَا شَرَعَ): Allah tidak disembah kecuali dengan apa yang Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam syariatkan. Dalil shalat, zakat, dan tafsir tauhid adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: ﴿وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ وَيُقِيمُوا الصَّلَاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ وَذَلِكَ دِينُ الْقَيِّمَةِ﴾ “Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus, dan supaya mereka mendirikan salat dan menunaikan zakat, dan yang demikian itulah agama yang lurus.” (QS. Al-Bayyinah [98]: 5) Dalil puasa adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: ﴿يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ﴾ “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (QS. Al-Baqarah [2]: 183) Dalil haji adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: ﴿وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ﴾ “Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkarinya, maka sesungguhnya Allah Maha Kaya dari semesta alam.” (QS. Ali Imran [3]: 97)   Rukun Iman Ada Enam Tingkatan kedua: iman. Iman memiliki 70 cabang lebih. Yang paling tinggi adalah ucapan (لَا إِلَهَ إِلاَّ اللهُ) dan yang paling rendah adalah menyingkirkan gangguan dari jalan, dan malu adalah cabang dari iman. Rukun iman adalah engkau beriman kepada Allah, Malaikat-Malaikat-Nya, Kitab-Kitab-Nya, Rasul-Rasul-Nya, hari Akhir, dan engkau beriman terhadap takdir yang baik maupun yang buruk. Dalil mengenai rukun yang enam ini adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: ﴿لَيْسَ الْبِرَّ أَنْ تُوَلُّوا وُجُوهَكُمْ قِبَلَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ وَلَكِنَّ الْبِرَّ مَنْ آمَنَ بِاللهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَالْمَلَائِكَةِ وَالْكِتَابِ وَالنَّبِيِّينَ﴾ “Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebajikan, akan tetapi sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah, hari kemudian, Malaikat-Malaikat, kitab-kitab, Nabi-Nabi.” (QS. Al-Baqarah [2]: 177) Adapun dalil takdir adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: ﴿إِنَّا كُلَّ شَيْءٍ خَلَقْنَاهُ بِقَدَرٍ﴾ “Sesungguhnya segala sesuatu Kami ciptakan dengan takdir-takdir.” (QS. Al-Qamar [54]: 49)   Catatan: Pengertian iman Iman secara bahasa berarti tashdiq (membenarkan). Iman secara istilah syari berarti: I’tiqad bil qalbi, keyakinan dengan hati Qaulun bil lisaan, perkataan dengan lisan ‘Amalun bil jawarih, beramal dengan amal perbuatan Wa huwa bidh’un wa sab’uuna syu’batan, iman itu ada 70 sekian cabang   Iman kepada Allah Iman kepada Allah berarti beriman kepada: Wujud Allah, dibuktikan dengan: (a) fitrah (tanpa berpikir dan belajar, semua mengakui Allah itu ada), (b) akal (pasti ada yang menciptakan sesuatu, sesuatu tidak bisa menciptakan dirinya sendiri, tidak mungkin sesuatu muncul begitu saja), (c) dalil syari (semua kitab samawi telah membuktikan bahwa Allah itu menciptakan makhluk), (d) dalil hissi (inderawi, yaitu ada doa yang terkabul, ada mukjizat para nabi). Rububiyah Allah, yaitu mengimani Allah sebagai Rabb (mencipta, merajai, memerintah). Rububiyah Allah ini tidaklah mungkin diingkari oleh makhluk (sampai pun orang musyrik) kecuali orang-orang yang sombong. Uluhiyah Allah, yaitu beriman bahwa Allah itu satu-satu-Nya ilah (sesembahan) yang berhak diibadahi. Asma’ wa Shifat (nama dan sifat Allah), yaitu menetapkan bahwa Allah menetapkan nama dan sifat dalam kitab-Nya dan sunnah Rasul-Nya tanpa ada tahrif (menyelewengkan makna, mengubah makna tanpa dalil), ta’thil (menolaknya), takyif (menanyakan kaifiyat, hakikatnya), tamtsil (menyamakan dengan makhluk).   Golongan sesat dalam nama dan sifat Allah: Mu’atthilah yaitu yang mengingkari nama dan sifat Allah. Musyabbihah yaitu yang menetapkan nama dan sifat Allah tetapi dengan menyerupakan Allah dengan makhluk-Nya. Dalil bantahannya adalah surah Asy-Syura ayat 11.   Catatan: Allah menganggap batil penyembahan orang-orang musyrik terhadap sesembahannya dengan dua alasan: Tuhan-tuhan tersebut tidak memiliki sifat khusus uluhiyah, artinya tidak bisa mencipta, mendatangkan manfaat, menolak mudrat, menghidupkan, dan mematikan. Orang yang mengakui rububiyah harusnya mengakui uluhiyah, artinya Allah-lah satu-satunya yang disembah.   Manfaat beriman kepada Allah dengan benar: Merealisasikan tauhid kepada Allah sehingga tidak bergantung kepada makhluk. Memiliki kecintaan yang sempurna kepada Allah dan benar-benar mengagungkan Allah. Merealisasikan pengabdian kepada Allah dengan sempurna dengan melaksanakan perintah dan menjauhi larangan Allah.   Iman kepada malaikat Malaikat adalah makhluk ciptaan yang hidup di alam ghaib dan senantiasa beribadah kepada Allah. Mereka diciptakan dari cahaya dan menaati perintah dengan sempurna.   Iman kepada malaikat berarti beriman kepada: Wujud, berarti malaikat itu ada. Nama yang diketahui, seperti Jibril atau ada malaikat yang Namanya tidak diketahui sehingga kita beriman secara global. Sifatnya, seperti Jibril memiliki 600 sayap yang terbentang menutupi ufuk. Malaikat bisa hadir dalam wujud seorang laki-laki seperti kisah malaikat Jibril mendatangi Maryam, mendatangi Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan mendatangi Nabi Luth. Amal atau tugas, di mana malaikat tak putus-putusnya beribadah kepada Allah dan ada yang memiliki tugas khusus. Manfaat beriman kepada malaikat: Mengetahui dengan benar keagungan, kebesaran, dan kekuasaan Allah. Bersyukur kepada Allah atas perhatian Allah yang diberikan kepada manusia dengan menugaskan beberapa malaikat, seperti untuk mencatat amal dan tugas-tugas lainnya. Kecintaan kepada para malaikat atas tugas-tugas yang mereka tunaikan dalam rangka mengabdi dan taat kepada Allah.   Iman kepada kitab Yang dimaksud beriman kepada kitab adalah kitab-kitab yang diturunkan oleh Allah kepada rasul-Nya sebagai rahmat dan hidayah agar manusia hidup bahagia di dunia dan akhirat.   Iman kepada kitab berarti mencakup: Meyakini kitab itu diturunkan dari sisi Allah. Mengimani nama kitab yang diketahui seperti Al-Qur’an yang diturunkan kepada nabi kita Muhammad, Taurat yang diturunkan kepada Nabi Musa, Injil yang diturunkan kepada Nabi Isa, dan Zabur yang diturunkan kepada Nabi Daud. Adapun yang tidak diketahui namanya, kita beriman secara global. Membenarkan setiap berita yang disebutkan oleh Al-Qur’an dan cerita yang terdapat dalam kitab-kitab terdahulu yang belum diubah dan diselewengkan. Mengamalkan dan melaksanakan segala hukum selama belum dihapus (di-naskh) dengan rida dan pasrah, baik yang sudah kita ketahui hikmahnya atau belum. Semua kitab terdahulu itu mansukhah (telah dihapus) dengan Al-Qur’an yang mulia.   Manfaat beriman kepada kitab: Kita mengetahui bahwa Allah itu memperhatikan kita sehingga menurunkan kitab sebagai petunjuk bagi kita. Kita jadi mengetahui hikmah dari Allah dari setiap syariat-Nya, yaitu Allah mensyariatkan kepada setiap umat sebuah syariat yang sesuai dengan keadaan masing-masing.   Iman kepada rasul Rasul adalah orang yang diberi wahyu berupa syariat dan diperintahkan menyampaikan kepada kaumnya. Rasul yang pertama adalah Nabi Nuh ‘alaihis salam dan yang terakhir adalah Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dalil bahwa Rasulullah Muhammad adalah penutup para nabi yaitu surah Al-Ahzab ayat 40. Para rasul adalah manusia biasa yang tidak memiliki sama sekali sifat rububiyah maupun uluhiyah. Mereka adalah manusia biasa yang juga mengalami sakit dan meninggal dunia, butuh makan, minum, dan yang lainnya.   Iman kepada rasul berarti mencakup: Meyakini kerasulan atau wahyu itu benar adanya dari Allah. Mengimani nama-namanya, seperti nama yang telah diketahui yaitu Muhammad, Ibrahim, Musa, Isa, dan Nuh. Kelima Rasul ini disebut ‘ulul ‘azmi dari para rasul. Adapun yang tidak diketahui namanya secara rinci, kita beriman secara global. Membenarkan setiap berita yang rasul sampaikan. Mengamalkan syariatnya yaitu rasul yang diutus kepada kita, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam (sebagai penutup para nabi).   Manfaat beriman kepada rasul: Kita jadi tahu besarnya rahmat dan perhatian Allah terhadap hamba-Nya di mana Allah mengutus para rasul untuk menunjukkan kita ke jalan Allah dan menjelaskan kepada kita bagaimanakah cara menyembah Allah. Sebab kita tidak akan mengenal Allah hanya dengan perataraan akal saja. Kita akhirnya bersyukur kepada Allah atas nikmat diutusnya Rasul. Kita makin cinta, mengagungkan, serta memuji para rasul sesuai dengan kedudukan mereka.   Iman kepada hari akhir Hari akhir adalah hari kiamat yang di hari itu seluruh manusia dibangkitkan untuk dihisab dan diberi balasan. Dikatakan hari akhir karena tidak ada hari setelahnya, di mana setiap penghuni surga akan menetap di surga dan ahli neraka menetap di neraka.   Iman kepada hari akhir mencakup: Iman kepada hari berbangkit (al-ba’tsu), dihidupkan orang mati tatkala sangkakala kedua ditiup. Iman kepada hisab dan jaza’ (perhitungan dan pembalasan). Iman kepada surga dan neraka. Beriman kepada hari akhir berarti beriman kepada segala sesuatu setelah kematian: Ujian malaikat ketika di kubur (fitnah kubur), bertanya tentang siapa Rabb, apa agama, siapa nabi kita. Siksa dan nikmat kubur.   Manfaat beriman kepada hari akhir: Kita jadi semangat menjalankan ketaatan sebagai persiapan menghadapi hari pembalasan. Takut dan gelisah di saat bermaksiat karena siksaan yang sangat pedih menunggu kita di hari pembalasan. Orang beriman itu mendapatkan hiburan ketika tidak mendapatkan kenikmatan duniawi, sebagai gantinya ia akan memperoleh nikmat-nikmat akhirat.   Iman kepada takdir Takdir (qadar) adalah ketentuan Allah yang berlaku bagi setiap makhluk-Nya, sesuai dengan ilmu dan hikmah yang dikehendaki oleh Allah. Beriman kepada takdir mencakup: Beriman bahwa Allah itu mengetahui segala sesuatu secara global (mujmal) dan terperinci (tafshil), baik yang berhubungan dengan perbuatan Allah, maupun perbuatan hamba-Nya. Beriman kepada kitabah, bahwa segala sesuatu telah dicatat oleh Allah di Lauhul Mahfuzh. Untuk dalil pertama dan kedua adalah surah Al-Hajj ayat 70. Beriman bahwa segala sesuatu terjadi dengan masyiah (kehendak) Allah. Apa yang Alah kehendaki pasti terjadi, dan yang tidak Allah kehendaki, tidak akan terjadi. Beriman bahwa segala sesuatu itu makhluk Allah dilihat dari dzat, sifat, dan pergerakan. Empat hal di atas disingkat dengan: Al-‘ilmu (Allah mengetahui segala sesuatu) Al-kitabah (Allah mencatat setiap takdir) Al-masyiah (Allah kehendaki segala sesuatu yang terjadi) Al-khalqu (semua adalah makhluk Allah, termasuk perbuatan hamba). Beriman kepada takdir tidaklah berarti manusia tidak memiliki ikhtiyar (pilihan). Karena secara syari dan kenyataan (waqi’) menunjukkan bahwa manusia masih memiliki ikhtiyar.   Manfaat beriman kepada takdir: Kita akhirnya bersandar kepada Allah di saat melakukan usaha, tidak bersandar kepada hukum sebab akibat semata, karena segala sesuatu terjadi atas takdir dan kehendak Allah. Kita tidak begitu berbangga diri di saat mendapatkan nikmat karena semuanya adalah pemberian dan karunia dari Allah. Sebab bangga diri akan membuat seseorang lalai untuk bersyukur atas nikmat Allah. Kita merasa tenang dan tentram jiwanya dalam menghadapi segala sesuatu yang terjadi pada diri dan tidak merasa gundah dan gelisah di saat mendapat musibah. Karena segala sesuatu itu terjadi atas kehendak Allah yang menguasai langit dan bumi.   Ada dua golongan yang keliru dalam beriman kepada takdir: Jabariyah, meyakini seorang hamba itu dipaksa dalam perbuatan dan tindakannya. Manusia tidak memiliki kehendak dan kemampuan. Qadariyah, seorang hamba mempunyai kehendak, kemauan, dan keinginan tanpa ada campur tangan kehendak dan kuasa Allah. Hamba itu sendirilah yang menciptakan perbuatannya. Ahlus sunnah wal jama’ah bersikap pertengahan: semua ditakdirkan oleh Allah, tetapi kita masih tetap berbuat (berusaha). Kita sendiri tidak mengetahui takdir kita, sehingga kita tetap berusaha.   Referensi: Syarh Tsalatsah Al-Ushul. Cetakan kedua, Tahun 1426 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Dar Tsaraya.   — 25 Rabiul Awwal 1443 H, 1 November 2021 @ Darush Sholihin Pangggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagshadits jibril rukun iman rukun islam tsalatsatul ushul


Kali ini kita melanjutkan penjelasan Syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahhab dalam Tsalatsah Al-Ushul, membicarakan tentang pengertian Islam, rukun Islam, dan rukun Iman.   Daftar Isi tutup 1. Pengertian Islam 2. Islam Ada Tiga Tingkatan 3. Rukun Islam Ada Lima 4. Rukun Iman Ada Enam 4.1. Pengertian iman 4.2. Iman kepada Allah 4.3. Iman kepada malaikat 4.4. Iman kepada kitab 4.5. Iman kepada rasul 4.6. Iman kepada hari akhir 4.7. Iman kepada takdir   Syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahhab dalam Tsalatsah Al-Ushul berkata, الأَصلُ الثَّانِي: مَعرِفَةُ دِينِ الإِسلاَمِ بِالأَدِلَّةِ. وَهُوَ: الِاستِسلاَمُ لِلَّهِ بِالتَّوحِيدِ، وَالِانقِيَادُ لَهُ بِالطَّاعَةِ، وَالبَرَاءَةُ وَالخُلُوصُ مِنَ الشِّركِ وَأَهلِهِ، وَهُوَ ثَلَاثُ مَرَاتِبَ: الإِسلَامُ، وَالإِيمَانُ، وَالإِحسَانُ، وَكُلُّ مَرتَبَةٍ لَهَا أَركَانٌ. فَأَركَانُ الإِسلاَمِ خَمسَةٌ، وَالدَّلِيلُ مِنَ السُّنَّةِ حَدِيثُ ابنِ عُمَرَ -رَضِيَ اللَّهُ عَنهُمَا- قال: قال رسول الله صَلَّى اللَّهُ عَلَيهِ وَسَلَّمَ: ((بُنِيَ الإِسلَامُ عَلَى خَمسٍ: شَهَادَةِ أَن لاَ إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ، وَإِقَامِ الصَّلَاةِ، وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ، وَصَومِ رَمَضَانَ، وَحَجِّ البَيتِ)). وَالدَّلِيلُ قَولُهُ تَعَالَى: ﴿ إِنَّ الدِّينَ عِندَ اللَّهِ الإِسلَامُ ﴾، وَقَولُهُ تَعَالَى: ﴿ وَمَن يَبتَغِ غَيرَ الإِسلَامِ دِينًا فَلَن يُقبَلَ مِنهُ وَهُوَ فِي الآخِرَةِ مِنَ الخَاسِرِينَ﴾. وَدَلِيلُ الشَّهَادَةِ قَوُلُهُ تَعَالَى: ﴿ شَهِدَ اللَّهُ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ وَالمَلَائِكَةُ وَأُولُوا العِلمِ قَائِمًا بِالقِسطِ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ العَزِيزُ الحَكِيمُ ﴾. وَمَعنَاهَا: لَا مَعبُودَ بِحَقٍّ إِلَّا اللهُ، (لاَ إِلَهَ) نَافِيًا جَمِيعَ مَا يُعبَدُ مِن دُونِ اللهِ، (إِلَّا اللَّهُ) مُثبِتًا العِبَادَةَ للَّهِ وَحدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ فِي عِبَادَتِهِ، كَمَا أَنَّهُ لَا شَرِيكَ لَهُ فِي مُلكِهِ. وَتَفسِيرُهَا الَّذِي يُوَضِّحُهَا قَولُهُ تَعَالَى: ﴿ وَإِذ قَالَ إِبرَاهِيمُ لِأَبِيهِ وَقَومِهِ إِنَّنِي بَرَاءٌ مِمَّا تَعبُدُونَ * إِلَّا الَّذِي فَطَرَنِي ﴾، وَقَولُهُ تَعَالَى: ﴿ قُل يَا أَهلَ الكِتَابِ تَعَالَوا إِلَى كَلَمَةٍ سَوَاءٍ بَينَنَا وَبَينَكُم أَلَّا نَعبُدَ إِلاَّ اللَّهَ وَلَا نُشرِكَ بِهِ شَيئًا وَلَا يَتَّخِذَ بَعضُنَا بَعضًا أَربَابًا مِن دُونِ اللَّهِ فَإِن تَوَلَّوا فَقُولُوا اشهَدُوا بِأَنَّا مُسلِمُونَ ﴾. وَدَلِيلُ شَهَادَةِ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللهِ قَولُهُ تَعَالَى: ﴿ لَقَد جَاءَكُم رَسُولٌ مِن أَنفُسِكُم عَزِيزٌ عَلَيهِ مَا عَنِتُّم حَرِيصٌ عَلَيكُم بِالمُؤمِنِينَ رَؤُوفٌ رَّحِيمٌ ﴾، وَمَعنَى شَهَادَةِ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللهِ: طَاعَتُهُ فِيمَا أَمَرَ، وَتَصدِيقُهُ فِيمَا أَخبَرَ، وَاجتِنَابُ مَا عَنهُ نَهَى وَزَجَرَ، وَأَن لَا يُعبَدَ اللَّهُ إِلَّا بِمَا شَرَعَ. وَدَلِيلُ الصَّلَاةِ وَالزَّكَاةِ وَتَفسِيرِ التَّوحِيدِ قَولُهُ تَعَالَى: ﴿ وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعبُدُوا اللَّهَ مُخلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ وَيُقِيمُوا الصَّلَاةَ وَيُؤتُوا الزَّكَاةَ وَذَلِكَ دِينُ القَيِّمَةِ ﴾. وَدَلِيلُ الصِّيَامِ قَولُهُ تَعَالَى: ﴿ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِن قَبلِكُم لَعَلَّكُم تَتَّقُونَ ﴾. وَدَلِيلُ الحَجِّ قَولُهُ تَعَالَى: ﴿ وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ البَيتِ مَنِ استَطَاعَ إِلَيهِ سَبِيلًا وَمَن كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنِ العَالَمِينَ ﴾. المَرتَبَةُ الثَّانِيَةُ: الإِيمَانُ. وَهُوَ: بِضعٌ وَسَبعُونَ شُعبَةً، أَعلاَهَا: قَولُ (لَا إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ)، وَأَدنَاهَا: إِمَاطَةُ الأَذَى عَنِ الطَّرِيقِ، وَالحَيَاءُ شُعبَةٌ مِنَ الإِيمَانِ. وَأَركَانُهُ سِتَّةٌ: أَن تُؤمِنَ بِاللَّهِ، وَمَلاَئِكَتِهِ، وَكُتُبِهِ، وَرُسُلِهِ، وَاليَومِ الآخِرِ، وَبِالقَدَرِ خَيرِهِ وَشَرِّهِ، وَالدَّلِيلُ عَلَى هَذِهِ الأَركَانِ السِّتَّةِ قَولُهُ تَعَالَى: ﴿ لَيسَ البِرَّ أَن تُوَلُّوا وُجُوهَكُم قِبَلَ المَشرِقِ وَالمَغرِبِ وَلَكِنَّ البِرَّ مَن آمَنَ بِاللَّهِ وَاليَومِ الآخِرِ وَالمَلَائِكَةِ وَالكِتَابِ وَالنَّبِيِّينَ ﴾، وَدَلِيلُ القَدَرِ قَولُهُ تَعَالَى: ﴿ إِنَّا كُلَّ شَيءٍ خَلَقنَاهُ بِقَدَرٍ ﴾.   Dasar yang kedua: mengenal agama Islam disertai dalil-dalilnya. Islam adalah: اْلاِسْتِسْلاَمُ لِلَّهِ بِالتَّوْحِيْدِ، وَالْاِنْقِيَادُ لَهُ بِالطَّاعَةِ، وَالْبَرَاءَةُ مِنَ الشِّرْكِ وَأَهْلِهِ “Berserah diri kepada Allah dengan mentauhidkan-Nya, tunduk patuh dengan mentaati-Nya, dan berlepas diri dari kesyirikan dan pelakunya.” Islam memiliki tiga tingkatan: Islam, iman, dan ihsan. Masing-masing tingkatan memiliki rukun tersendiri. Rukun Islam ada lima: syahadatain, menegakkan shalat, menunaikan zakat, puasa Ramadhan, dan haji ke Baitullah Al-Haram. Dalil syahadat adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: ﴿شَهِدَ اللهُ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ وَالْمَلَائِكَةُ وَأُولُو الْعِلْمِ قَائِمًا بِالْقِسْطِ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ﴾ “Allah menyatakan bahwasanya tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia, Yang menegakkan keadilan. Para Malaikat dan orang-orang yang berilmu (juga menyatakan yang demikian itu). Tak ada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia, Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS. Ali Imran [3]: 18) Maknanya adalah (لَا مَعْبُوْدَ بِحَقٍّ إِلاَّ اللهُ) “tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah”. Lafazh (لَا إِلَهَ) menafikan seluruh yang disembah selain Allah dan lafazh (إِلاَّ اللهُ) menetapkan bahwa ibadah hanya untuk Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya dalam ibadah kepada-Nya, begitu juga tidak ada sekutu bagi-Nya dalam kerajaan-Nya.  Tafsir tentang ini akan jelas dengan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: ﴿وَإِذْ قَالَ إِبْرَاهِيمُ لِأَبِيهِ وَقَوْمِهِ إِنَّنِي بَرَاءٌ مِمَّا تَعْبُدُونَ (٢٦) إِلَّا الَّذِي فَطَرَنِي فَإِنَّهُ سَيَهْدِينِ (٢٧) وَجَعَلَهَا كَلِمَةً بَاقِيَةً فِي عَقِبِهِ لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ﴾ “Dan ingatlah ketika Ibrahim berkata kepada bapaknya dan kaumnya: ‘Sesungguhnya aku tidak bertanggung jawab terhadap apa yang kamu sembah, tetapi (aku menyembah) Tuhan Yang menjadikanku; karena sesungguhnya Dia akan memberi hidayah kepadaku.’ Dan (Ibrahim) menjadikan kalimat tauhid itu kalimat yang kekal pada keturunannya supaya mereka kembali kepada kalimat tauhid itu.” (QS. Az-Zukhruf [43]: 26-28) Dan firman-Nya, ﴿قُلْ يَا أَهْلَ الْكِتَابِ تَعَالَوْا إِلَى كَلِمَةٍ سَوَاءٍ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ أَلَّا نَعْبُدَ إِلَّا اللهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهِ شَيْئًا وَلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا أَرْبَابًا مِنْ دُونِ اللهِ فَإِنْ تَوَلَّوْا فَقُولُوا اشْهَدُوا بِأَنَّا مُسْلِمُونَ﴾ “Katakanlah: ‘Hai Ahli Kitab, marilah (berpegang) kepada suatu kalimat (ketetapan) yang tidak ada perselisihan antara kami dan kamu, bahwa kita tidak menyembah kecuali Allah dan kita tidak persekutukan Dia dengan sesuatu pun dan tidak (pula) sebagian kita menjadikan sebagian yang lain sebagai tuhan selain Allah.’ Jika mereka berpaling maka katakanlah kepada mereka: ‘Saksikanlah, bahwa kami adalah orang-orang yang berserah diri (kepada Allah).’” (QS. Ali Imran [3]: 64) Dalil syahadat مُحَمَّدٌ رَسُوْلُ اللهِ adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: ﴿لَقَدْ جَاءَكُمْ رَسُولٌ مِنْ أَنْفُسِكُمْ عَزِيزٌ عَلَيْهِ مَا عَنِتُّمْ حَرِيصٌ عَلَيْكُمْ بِالْمُؤْمِنِينَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ﴾ “Sesungguhnya telah datang kepadamu seorang Rasul dari kaummu sendiri, berat terasa olehnya penderitaanmu, sangat menginginkan (keimanan dan keselamatan) bagimu, amat belas kasihan lagi penyayang terhadap orang-orang Mukmin.” (QS. At-Taubah [9]:128) Makna syahadat (مُحَمَّدٌ رَسُوْلُ اللهِ) adalah: [1] (طَاعَتُهُ فِيْمَا أَمَرَ): mentaati Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam terhadap apa yang diperintahkannya. [2] (تَصْدِيْقُهُ فِيْمَا أَخْبَرَ): membenarkan Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam terhadap apa yang dikabarkannya. [3] (اِجْتِنَابُ مَا نَهَى عَنْهُ وَزَجَرَ): menjauhi apa yang Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam larang dan peringatkan. [4] (أَنْ لَا يُعْبَدَ اللهُ إِلاَّ بِمَا شَرَعَ): Allah tidak disembah kecuali dengan apa yang Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam syariatkan. Dalil shalat, zakat, dan tafsir tauhid adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: ﴿وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ وَيُقِيمُوا الصَّلَاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ وَذَلِكَ دِينُ الْقَيِّمَةِ﴾ “Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus, dan supaya mereka mendirikan salat dan menunaikan zakat, dan yang demikian itulah agama yang lurus.” (QS. Al-Bayyinah [98]: 5) Dalil puasa adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: ﴿يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ﴾ “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (QS. Al-Baqarah [2]: 183) Dalil haji adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: ﴿وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ﴾ “Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkarinya, maka sesungguhnya Allah Maha Kaya dari semesta alam.” (QS. Ali Imran [3]: 97)   Tingkatan kedua: iman. Iman memiliki 70 cabang lebih. Yang paling tinggi adalah ucapan (لَا إِلَهَ إِلاَّ اللهُ) dan yang paling rendah adalah menyingkirkan gangguan dari jalan, dan malu adalah cabang dari iman. Rukun iman adalah engkau beriman kepada Allah, Malaikat-Malaikat-Nya, Kitab-Kitab-Nya, Rasul-Rasul-Nya, hari Akhir, dan engkau beriman terhadap takdir yang baik maupun yang buruk. Dalil mengenai rukun yang enam ini adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: ﴿لَيْسَ الْبِرَّ أَنْ تُوَلُّوا وُجُوهَكُمْ قِبَلَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ وَلَكِنَّ الْبِرَّ مَنْ آمَنَ بِاللهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَالْمَلَائِكَةِ وَالْكِتَابِ وَالنَّبِيِّينَ﴾ “Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebajikan, akan tetapi sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah, hari kemudian, Malaikat-Malaikat, kitab-kitab, Nabi-Nabi.” (QS. Al-Baqarah [2]: 177) Adapun dalil takdir adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: ﴿إِنَّا كُلَّ شَيْءٍ خَلَقْنَاهُ بِقَدَرٍ﴾ “Sesungguhnya segala sesuatu Kami ciptakan dengan takdir-takdir.” (QS. Al-Qamar [54]: 49) Pengertian Islam Syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahhab rahimahullah berkata: Dasar yang kedua: mengenal agama Islam disertai dalil-dalilnya. Islam adalah: اْلاِسْتِسْلاَمُ لِلَّهِ بِالتَّوْحِيْدِ، وَالْاِنْقِيَادُ لَهُ بِالطَّاعَةِ، وَالْبَرَاءَةُ مِنَ الشِّرْكِ وَأَهْلِهِ “Berserah diri kepada Allah dengan mentauhidkan-Nya, tunduk patuh dengan mentaati-Nya, dan berlepas diri dari kesyirikan dan pelakunya.”   Catatan: Islam berarti: Berserah diri kepada Allah dengan pasrah yang patuh pada syariat dengan mentauhidkan Allah dalam ibadah. Istislam (berserah diri) ada dua: (a) berserah diri syari, (b) berserah diri qadari. Berserah diri syari dengan mentauhidkan Allah itulah yang berpahala. Sedangkan berserah diri qadari, tidak mendapatkan pahala di dalamnya, misalnya langit dan bumi itu berserah diri (tunduk, patuh) sebagaimana disebutkan dalam surah Ali ‘Imran ayat 83. Patuh dengan taat kepada Allah, di mana taat ada dua macam: (a) taat kepada perintah Allah dengan melakukannya, (b) taat kepada larangan dengan meninggalkan larangan. Berlepas diri syirik dan pelakunya sebagaimana ditegaskan dalam surah Al-Mumtahanah ayat 4. Lihat Syarh Tsalatsah Al-Ushul, hlm. 68-69.   Islam Ada Tiga Tingkatan Syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahhab rahimahullah berkata: Islam memiliki tiga tingkatan: Islam, iman, dan ihsan. Masing-masing tingkatan memiliki rukun tersendiri. Catatan: Dalil hal ini adalah hadits Jibril yang bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang Islam, Iman, dan Ihsan.   Rukun Islam Ada Lima Syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahhab rahimahullah berkata: Rukun Islam ada lima: syahadatain, menegakkan shalat, menunaikan zakat, puasa Ramadhan, dan haji ke Baitullah Al-Haram. Dalil syahadat adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: ﴿شَهِدَ اللهُ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ وَالْمَلَائِكَةُ وَأُولُو الْعِلْمِ قَائِمًا بِالْقِسْطِ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ﴾ “Allah menyatakan bahwasanya tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia, Yang menegakkan keadilan. Para Malaikat dan orang-orang yang berilmu (juga menyatakan yang demikian itu). Tak ada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia, Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS. Ali Imran [3]: 18) Maknanya adalah (لَا مَعْبُوْدَ بِحَقٍّ إِلاَّ اللهُ) “tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah”. Lafazh (لَا إِلَهَ) menafikan seluruh yang disembah selain Allah dan lafazh (إِلاَّ اللهُ) menetapkan bahwa ibadah hanya untuk Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya dalam ibadah kepada-Nya, begitu juga tidak ada sekutu bagi-Nya dalam kerajaan-Nya.  Tafsir tentang ini akan jelas dengan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: ﴿وَإِذْ قَالَ إِبْرَاهِيمُ لِأَبِيهِ وَقَوْمِهِ إِنَّنِي بَرَاءٌ مِمَّا تَعْبُدُونَ (٢٦) إِلَّا الَّذِي فَطَرَنِي فَإِنَّهُ سَيَهْدِينِ (٢٧) وَجَعَلَهَا كَلِمَةً بَاقِيَةً فِي عَقِبِهِ لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ﴾ “Dan ingatlah ketika Ibrahim berkata kepada bapaknya dan kaumnya: ‘Sesungguhnya aku tidak bertanggung jawab terhadap apa yang kamu sembah, tetapi (aku menyembah) Tuhan Yang menjadikanku; karena sesungguhnya Dia akan memberi hidayah kepadaku.’ Dan (Ibrahim) menjadikan kalimat tauhid itu kalimat yang kekal pada keturunannya supaya mereka kembali kepada kalimat tauhid itu.” (QS. Az-Zukhruf [43]: 26-28) ﴿قُلْ يَا أَهْلَ الْكِتَابِ تَعَالَوْا إِلَى كَلِمَةٍ سَوَاءٍ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ أَلَّا نَعْبُدَ إِلَّا اللهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهِ شَيْئًا وَلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا أَرْبَابًا مِنْ دُونِ اللهِ فَإِنْ تَوَلَّوْا فَقُولُوا اشْهَدُوا بِأَنَّا مُسْلِمُونَ﴾ “Katakanlah: ‘Hai Ahli Kitab, marilah (berpegang) kepada suatu kalimat (ketetapan) yang tidak ada perselisihan antara kami dan kamu, bahwa kita tidak menyembah kecuali Allah dan kita tidak persekutukan Dia dengan sesuatu pun dan tidak (pula) sebagian kita menjadikan sebagian yang lain sebagai tuhan selain Allah.’ Jika mereka berpaling maka katakanlah kepada mereka: ‘Saksikanlah, bahwa kami adalah orang-orang yang berserah diri (kepada Allah).’” (QS. Ali Imran [3]: 64) Dalil syahadat مُحَمَّدٌ رَسُوْلُ اللهِ adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: ﴿لَقَدْ جَاءَكُمْ رَسُولٌ مِنْ أَنْفُسِكُمْ عَزِيزٌ عَلَيْهِ مَا عَنِتُّمْ حَرِيصٌ عَلَيْكُمْ بِالْمُؤْمِنِينَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ﴾ “Sesungguhnya telah datang kepadamu seorang Rasul dari kaummu sendiri, berat terasa olehnya penderitaanmu, sangat menginginkan (keimanan dan keselamatan) bagimu, amat belas kasihan lagi penyayang terhadap orang-orang Mukmin.” (QS. At-Taubah [9]:128) Makna syahadat (مُحَمَّدٌ رَسُوْلُ اللهِ) adalah: [1] (طَاعَتُهُ فِيْمَا أَمَرَ): mentaati Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam terhadap apa yang diperintahkannya. [2] (تَصْدِيْقُهُ فِيْمَا أَخْبَرَ): membenarkan Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam terhadap apa yang dikabarkannya. [3] (اِجْتِنَابُ مَا نَهَى عَنْهُ وَزَجَرَ): menjauhi apa yang Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam larang dan peringatkan. [4] (أَنْ لَا يُعْبَدَ اللهُ إِلاَّ بِمَا شَرَعَ): Allah tidak disembah kecuali dengan apa yang Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam syariatkan. Dalil shalat, zakat, dan tafsir tauhid adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: ﴿وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ وَيُقِيمُوا الصَّلَاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ وَذَلِكَ دِينُ الْقَيِّمَةِ﴾ “Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus, dan supaya mereka mendirikan salat dan menunaikan zakat, dan yang demikian itulah agama yang lurus.” (QS. Al-Bayyinah [98]: 5) Dalil puasa adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: ﴿يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ﴾ “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (QS. Al-Baqarah [2]: 183) Dalil haji adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: ﴿وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ﴾ “Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkarinya, maka sesungguhnya Allah Maha Kaya dari semesta alam.” (QS. Ali Imran [3]: 97)   Rukun Iman Ada Enam Tingkatan kedua: iman. Iman memiliki 70 cabang lebih. Yang paling tinggi adalah ucapan (لَا إِلَهَ إِلاَّ اللهُ) dan yang paling rendah adalah menyingkirkan gangguan dari jalan, dan malu adalah cabang dari iman. Rukun iman adalah engkau beriman kepada Allah, Malaikat-Malaikat-Nya, Kitab-Kitab-Nya, Rasul-Rasul-Nya, hari Akhir, dan engkau beriman terhadap takdir yang baik maupun yang buruk. Dalil mengenai rukun yang enam ini adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: ﴿لَيْسَ الْبِرَّ أَنْ تُوَلُّوا وُجُوهَكُمْ قِبَلَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ وَلَكِنَّ الْبِرَّ مَنْ آمَنَ بِاللهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَالْمَلَائِكَةِ وَالْكِتَابِ وَالنَّبِيِّينَ﴾ “Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebajikan, akan tetapi sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah, hari kemudian, Malaikat-Malaikat, kitab-kitab, Nabi-Nabi.” (QS. Al-Baqarah [2]: 177) Adapun dalil takdir adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: ﴿إِنَّا كُلَّ شَيْءٍ خَلَقْنَاهُ بِقَدَرٍ﴾ “Sesungguhnya segala sesuatu Kami ciptakan dengan takdir-takdir.” (QS. Al-Qamar [54]: 49)   Catatan: Pengertian iman Iman secara bahasa berarti tashdiq (membenarkan). Iman secara istilah syari berarti: I’tiqad bil qalbi, keyakinan dengan hati Qaulun bil lisaan, perkataan dengan lisan ‘Amalun bil jawarih, beramal dengan amal perbuatan Wa huwa bidh’un wa sab’uuna syu’batan, iman itu ada 70 sekian cabang   Iman kepada Allah Iman kepada Allah berarti beriman kepada: Wujud Allah, dibuktikan dengan: (a) fitrah (tanpa berpikir dan belajar, semua mengakui Allah itu ada), (b) akal (pasti ada yang menciptakan sesuatu, sesuatu tidak bisa menciptakan dirinya sendiri, tidak mungkin sesuatu muncul begitu saja), (c) dalil syari (semua kitab samawi telah membuktikan bahwa Allah itu menciptakan makhluk), (d) dalil hissi (inderawi, yaitu ada doa yang terkabul, ada mukjizat para nabi). Rububiyah Allah, yaitu mengimani Allah sebagai Rabb (mencipta, merajai, memerintah). Rububiyah Allah ini tidaklah mungkin diingkari oleh makhluk (sampai pun orang musyrik) kecuali orang-orang yang sombong. Uluhiyah Allah, yaitu beriman bahwa Allah itu satu-satu-Nya ilah (sesembahan) yang berhak diibadahi. Asma’ wa Shifat (nama dan sifat Allah), yaitu menetapkan bahwa Allah menetapkan nama dan sifat dalam kitab-Nya dan sunnah Rasul-Nya tanpa ada tahrif (menyelewengkan makna, mengubah makna tanpa dalil), ta’thil (menolaknya), takyif (menanyakan kaifiyat, hakikatnya), tamtsil (menyamakan dengan makhluk).   Golongan sesat dalam nama dan sifat Allah: Mu’atthilah yaitu yang mengingkari nama dan sifat Allah. Musyabbihah yaitu yang menetapkan nama dan sifat Allah tetapi dengan menyerupakan Allah dengan makhluk-Nya. Dalil bantahannya adalah surah Asy-Syura ayat 11.   Catatan: Allah menganggap batil penyembahan orang-orang musyrik terhadap sesembahannya dengan dua alasan: Tuhan-tuhan tersebut tidak memiliki sifat khusus uluhiyah, artinya tidak bisa mencipta, mendatangkan manfaat, menolak mudrat, menghidupkan, dan mematikan. Orang yang mengakui rububiyah harusnya mengakui uluhiyah, artinya Allah-lah satu-satunya yang disembah.   Manfaat beriman kepada Allah dengan benar: Merealisasikan tauhid kepada Allah sehingga tidak bergantung kepada makhluk. Memiliki kecintaan yang sempurna kepada Allah dan benar-benar mengagungkan Allah. Merealisasikan pengabdian kepada Allah dengan sempurna dengan melaksanakan perintah dan menjauhi larangan Allah.   Iman kepada malaikat Malaikat adalah makhluk ciptaan yang hidup di alam ghaib dan senantiasa beribadah kepada Allah. Mereka diciptakan dari cahaya dan menaati perintah dengan sempurna.   Iman kepada malaikat berarti beriman kepada: Wujud, berarti malaikat itu ada. Nama yang diketahui, seperti Jibril atau ada malaikat yang Namanya tidak diketahui sehingga kita beriman secara global. Sifatnya, seperti Jibril memiliki 600 sayap yang terbentang menutupi ufuk. Malaikat bisa hadir dalam wujud seorang laki-laki seperti kisah malaikat Jibril mendatangi Maryam, mendatangi Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan mendatangi Nabi Luth. Amal atau tugas, di mana malaikat tak putus-putusnya beribadah kepada Allah dan ada yang memiliki tugas khusus. Manfaat beriman kepada malaikat: Mengetahui dengan benar keagungan, kebesaran, dan kekuasaan Allah. Bersyukur kepada Allah atas perhatian Allah yang diberikan kepada manusia dengan menugaskan beberapa malaikat, seperti untuk mencatat amal dan tugas-tugas lainnya. Kecintaan kepada para malaikat atas tugas-tugas yang mereka tunaikan dalam rangka mengabdi dan taat kepada Allah.   Iman kepada kitab Yang dimaksud beriman kepada kitab adalah kitab-kitab yang diturunkan oleh Allah kepada rasul-Nya sebagai rahmat dan hidayah agar manusia hidup bahagia di dunia dan akhirat.   Iman kepada kitab berarti mencakup: Meyakini kitab itu diturunkan dari sisi Allah. Mengimani nama kitab yang diketahui seperti Al-Qur’an yang diturunkan kepada nabi kita Muhammad, Taurat yang diturunkan kepada Nabi Musa, Injil yang diturunkan kepada Nabi Isa, dan Zabur yang diturunkan kepada Nabi Daud. Adapun yang tidak diketahui namanya, kita beriman secara global. Membenarkan setiap berita yang disebutkan oleh Al-Qur’an dan cerita yang terdapat dalam kitab-kitab terdahulu yang belum diubah dan diselewengkan. Mengamalkan dan melaksanakan segala hukum selama belum dihapus (di-naskh) dengan rida dan pasrah, baik yang sudah kita ketahui hikmahnya atau belum. Semua kitab terdahulu itu mansukhah (telah dihapus) dengan Al-Qur’an yang mulia.   Manfaat beriman kepada kitab: Kita mengetahui bahwa Allah itu memperhatikan kita sehingga menurunkan kitab sebagai petunjuk bagi kita. Kita jadi mengetahui hikmah dari Allah dari setiap syariat-Nya, yaitu Allah mensyariatkan kepada setiap umat sebuah syariat yang sesuai dengan keadaan masing-masing.   Iman kepada rasul Rasul adalah orang yang diberi wahyu berupa syariat dan diperintahkan menyampaikan kepada kaumnya. Rasul yang pertama adalah Nabi Nuh ‘alaihis salam dan yang terakhir adalah Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dalil bahwa Rasulullah Muhammad adalah penutup para nabi yaitu surah Al-Ahzab ayat 40. Para rasul adalah manusia biasa yang tidak memiliki sama sekali sifat rububiyah maupun uluhiyah. Mereka adalah manusia biasa yang juga mengalami sakit dan meninggal dunia, butuh makan, minum, dan yang lainnya.   Iman kepada rasul berarti mencakup: Meyakini kerasulan atau wahyu itu benar adanya dari Allah. Mengimani nama-namanya, seperti nama yang telah diketahui yaitu Muhammad, Ibrahim, Musa, Isa, dan Nuh. Kelima Rasul ini disebut ‘ulul ‘azmi dari para rasul. Adapun yang tidak diketahui namanya secara rinci, kita beriman secara global. Membenarkan setiap berita yang rasul sampaikan. Mengamalkan syariatnya yaitu rasul yang diutus kepada kita, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam (sebagai penutup para nabi).   Manfaat beriman kepada rasul: Kita jadi tahu besarnya rahmat dan perhatian Allah terhadap hamba-Nya di mana Allah mengutus para rasul untuk menunjukkan kita ke jalan Allah dan menjelaskan kepada kita bagaimanakah cara menyembah Allah. Sebab kita tidak akan mengenal Allah hanya dengan perataraan akal saja. Kita akhirnya bersyukur kepada Allah atas nikmat diutusnya Rasul. Kita makin cinta, mengagungkan, serta memuji para rasul sesuai dengan kedudukan mereka.   Iman kepada hari akhir Hari akhir adalah hari kiamat yang di hari itu seluruh manusia dibangkitkan untuk dihisab dan diberi balasan. Dikatakan hari akhir karena tidak ada hari setelahnya, di mana setiap penghuni surga akan menetap di surga dan ahli neraka menetap di neraka.   Iman kepada hari akhir mencakup: Iman kepada hari berbangkit (al-ba’tsu), dihidupkan orang mati tatkala sangkakala kedua ditiup. Iman kepada hisab dan jaza’ (perhitungan dan pembalasan). Iman kepada surga dan neraka. Beriman kepada hari akhir berarti beriman kepada segala sesuatu setelah kematian: Ujian malaikat ketika di kubur (fitnah kubur), bertanya tentang siapa Rabb, apa agama, siapa nabi kita. Siksa dan nikmat kubur.   Manfaat beriman kepada hari akhir: Kita jadi semangat menjalankan ketaatan sebagai persiapan menghadapi hari pembalasan. Takut dan gelisah di saat bermaksiat karena siksaan yang sangat pedih menunggu kita di hari pembalasan. Orang beriman itu mendapatkan hiburan ketika tidak mendapatkan kenikmatan duniawi, sebagai gantinya ia akan memperoleh nikmat-nikmat akhirat.   Iman kepada takdir Takdir (qadar) adalah ketentuan Allah yang berlaku bagi setiap makhluk-Nya, sesuai dengan ilmu dan hikmah yang dikehendaki oleh Allah. Beriman kepada takdir mencakup: Beriman bahwa Allah itu mengetahui segala sesuatu secara global (mujmal) dan terperinci (tafshil), baik yang berhubungan dengan perbuatan Allah, maupun perbuatan hamba-Nya. Beriman kepada kitabah, bahwa segala sesuatu telah dicatat oleh Allah di Lauhul Mahfuzh. Untuk dalil pertama dan kedua adalah surah Al-Hajj ayat 70. Beriman bahwa segala sesuatu terjadi dengan masyiah (kehendak) Allah. Apa yang Alah kehendaki pasti terjadi, dan yang tidak Allah kehendaki, tidak akan terjadi. Beriman bahwa segala sesuatu itu makhluk Allah dilihat dari dzat, sifat, dan pergerakan. Empat hal di atas disingkat dengan: Al-‘ilmu (Allah mengetahui segala sesuatu) Al-kitabah (Allah mencatat setiap takdir) Al-masyiah (Allah kehendaki segala sesuatu yang terjadi) Al-khalqu (semua adalah makhluk Allah, termasuk perbuatan hamba). Beriman kepada takdir tidaklah berarti manusia tidak memiliki ikhtiyar (pilihan). Karena secara syari dan kenyataan (waqi’) menunjukkan bahwa manusia masih memiliki ikhtiyar.   Manfaat beriman kepada takdir: Kita akhirnya bersandar kepada Allah di saat melakukan usaha, tidak bersandar kepada hukum sebab akibat semata, karena segala sesuatu terjadi atas takdir dan kehendak Allah. Kita tidak begitu berbangga diri di saat mendapatkan nikmat karena semuanya adalah pemberian dan karunia dari Allah. Sebab bangga diri akan membuat seseorang lalai untuk bersyukur atas nikmat Allah. Kita merasa tenang dan tentram jiwanya dalam menghadapi segala sesuatu yang terjadi pada diri dan tidak merasa gundah dan gelisah di saat mendapat musibah. Karena segala sesuatu itu terjadi atas kehendak Allah yang menguasai langit dan bumi.   Ada dua golongan yang keliru dalam beriman kepada takdir: Jabariyah, meyakini seorang hamba itu dipaksa dalam perbuatan dan tindakannya. Manusia tidak memiliki kehendak dan kemampuan. Qadariyah, seorang hamba mempunyai kehendak, kemauan, dan keinginan tanpa ada campur tangan kehendak dan kuasa Allah. Hamba itu sendirilah yang menciptakan perbuatannya. Ahlus sunnah wal jama’ah bersikap pertengahan: semua ditakdirkan oleh Allah, tetapi kita masih tetap berbuat (berusaha). Kita sendiri tidak mengetahui takdir kita, sehingga kita tetap berusaha.   Referensi: Syarh Tsalatsah Al-Ushul. Cetakan kedua, Tahun 1426 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Dar Tsaraya.   — 25 Rabiul Awwal 1443 H, 1 November 2021 @ Darush Sholihin Pangggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagshadits jibril rukun iman rukun islam tsalatsatul ushul

Hukum Ibadah ketika Tercampur dengan Riya’

Fatwa Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahPertanyaan: Apa hukum ibadah ketika tercampur dengan riya’?Jawaban:Hukum suatu ibadah ketika tercampur dengan riya’ itu ada tiga kondisi (keadaan).Kondisi pertamaJika faktor pendorong ibadah tersebut sejak awal (sejak asalnya) adalah murni riya’. Misalnya ada orang yang mendirikan salat dalam rangka riya’ di depan manusia (sejak awal niat pertama), agar manusia memuji salatnya. Hal semacam ini membatalkan ibadahnya.Kondisi keduaJika riya’ tersebut muncul di tengah-tengah pelaksanaan suatu ibadah. Maksudnya, faktor pendorong ibadah tersebut pada awalnya adalah ikhlas untuk Allah Ta’ala. Kemudian muncullah riya’ di tengah-tengah ibadah. Maka, ibadah semacam ini tidak lepas dari dua bentuk.Bentuk pertama, jika bagian awal ibadah tidak berkaitan dengan bagian akhir ibadah. Maka, bagian pertama ibadah tersebut tetap sah, sedangkan bagian akhirnya yang batal.Contoh:Ada seseorang yang memiliki uang 100 riyal dan ingin menyedekahkannya. Dia pun menyedekahkan 50 riyal pertama dengan ikhlas. Kemudian muncullah riya’ ketika dia menyedekahkan 50 riyal sisanya. Maka, sedekah 50 riyal pertama adalah sedekah yang sah dan diterima. Sedangkan sedekah 50 riyal sisanya adalah sedekah yang batil, karena ikhlas tersebut kemudian tercampuri dengan riya’.Bentuk kedua, jika bagian awal ibadah berkaitan dengan bagian akhir ibadah. Jika seseorang mendapati kondisi semacam ini, dia tidak terlepas dari dua keadaan:Pertama, dia berusaha kuat menolak dan tidak merasa tenang dengan munculnya riya’ tersebut, bahkan dia menentang dan membenci riya’ tersebut. Dalam kondisi semacam ini, riya’ tersebut tidak berpengaruh sama sekali (terhadap ibadahnya). Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,إِنَّ اللَّهَ تَجَاوَزَ عَنْ أُمَّتِي مَا حَدَّثَتْ بِهِ أَنْفُسَهَا مَا لَمْ تَعْمَلْ أَوْ تَتَكَلَّمْ“Sesungguhnya Allah memaafkan apa yang dikatakan oleh hati mereka, selama tidak melakukan atau pun mengungkapnya.” (HR. Bukhari no. 5269 dan Muslim no. 127)Kedua, dia merasa tenang saja dengan munculnya riya’ tersebut dan tidak berusaha menolaknya (menghilangkannya). Maka, dalam kondisi semacam ini, batallah semua ibadahnya, karena bagian awal ibadah berkaitan dengan bagian akhir ibadah.Contoh:Seseorang memulai salat dengan ikhlas kepada Allah Ta’ala. Kemudian muncullah riya’ ketika rakaat kedua (dan dia tidak berusaha menghilangkan riya’ tersebut, pent.). Maka, batallah salatnya seluruhnya, karena bagian awal ibadah berkaitan dengan bagian akhir ibadah.Baca Juga: Merasa Senang karena Orang Lain Tahu Amal Baik Kita, Apakah Termasuk Riya?Kondisi ketigaKetika riya’ tersebut muncul setelah selesai melaksanakan suatu ibadah, maka hal itu tidak berpengaruh dan tidak membatalkan ibadahnya. Karena ibadah tersebut diselesaikan secara sah, sehingga tidaklah dirusak dengan dengan munculnya riya’ yang datang setelah ibadah berakhir.Tidaklah termasuk riya’ ketika seseorang merasa gembira ketika dia mengetahui bahwa orang lain mengetahui ibadah yang dia lakukan. Karena hal ini hanyalah muncul setelah selesai melaksanakan suatu ibadah. Bukan pula termasuk riya’ ketika seseorang merasa gembira (bahagia) dengan melaksanakan suatu ketaatan, karena hal itu adalah bukti keimanannya.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ سَرَّتْهُ حَسَنَتُهُ وَسَاءَتْهُ سَيِّئَتُهُ فَذَلِكُمْ الْمُؤْمِنُ“Barangsiapa yang kebaikan yang dia lakukan membuatnya lapang dan bahagia, dan keburukannya membuatnya penat dan susah, maka dia adalah seorang mukmin.” (HR. Tirmidzi no. 2165)Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga ditanya tentang hal tersebut (yaitu orang yang melaksanakan suatu ibadah, namun orang lain tahu dan memujinya, pent.) dan bersabda,تِلْكَ عَاجِلُ بُشْرَى الْمُؤْمِنِ“Itu adalah kabar gembira yang disegerakan untuk orang mukmin.” (HR. Muslim no. 2642)Baca juga:***@Rumah Kasongan, 15 Rabi’ul awwal 1442/ 22 Oktober 2021Penerjemah: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.id Catatan kaki:Diterjemahkan dari kitab Fataawa Arkaanil Islaam, hal. 186-188, pertanyaan no. 76.🔍 Sampaikan Dariku Walau Satu Ayat, Mencontek Saat Ujian, Cara Mengobati Lesbian, Anak Yg Durhaka Pada Orang Tua, Menafsirkan

Hukum Ibadah ketika Tercampur dengan Riya’

Fatwa Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahPertanyaan: Apa hukum ibadah ketika tercampur dengan riya’?Jawaban:Hukum suatu ibadah ketika tercampur dengan riya’ itu ada tiga kondisi (keadaan).Kondisi pertamaJika faktor pendorong ibadah tersebut sejak awal (sejak asalnya) adalah murni riya’. Misalnya ada orang yang mendirikan salat dalam rangka riya’ di depan manusia (sejak awal niat pertama), agar manusia memuji salatnya. Hal semacam ini membatalkan ibadahnya.Kondisi keduaJika riya’ tersebut muncul di tengah-tengah pelaksanaan suatu ibadah. Maksudnya, faktor pendorong ibadah tersebut pada awalnya adalah ikhlas untuk Allah Ta’ala. Kemudian muncullah riya’ di tengah-tengah ibadah. Maka, ibadah semacam ini tidak lepas dari dua bentuk.Bentuk pertama, jika bagian awal ibadah tidak berkaitan dengan bagian akhir ibadah. Maka, bagian pertama ibadah tersebut tetap sah, sedangkan bagian akhirnya yang batal.Contoh:Ada seseorang yang memiliki uang 100 riyal dan ingin menyedekahkannya. Dia pun menyedekahkan 50 riyal pertama dengan ikhlas. Kemudian muncullah riya’ ketika dia menyedekahkan 50 riyal sisanya. Maka, sedekah 50 riyal pertama adalah sedekah yang sah dan diterima. Sedangkan sedekah 50 riyal sisanya adalah sedekah yang batil, karena ikhlas tersebut kemudian tercampuri dengan riya’.Bentuk kedua, jika bagian awal ibadah berkaitan dengan bagian akhir ibadah. Jika seseorang mendapati kondisi semacam ini, dia tidak terlepas dari dua keadaan:Pertama, dia berusaha kuat menolak dan tidak merasa tenang dengan munculnya riya’ tersebut, bahkan dia menentang dan membenci riya’ tersebut. Dalam kondisi semacam ini, riya’ tersebut tidak berpengaruh sama sekali (terhadap ibadahnya). Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,إِنَّ اللَّهَ تَجَاوَزَ عَنْ أُمَّتِي مَا حَدَّثَتْ بِهِ أَنْفُسَهَا مَا لَمْ تَعْمَلْ أَوْ تَتَكَلَّمْ“Sesungguhnya Allah memaafkan apa yang dikatakan oleh hati mereka, selama tidak melakukan atau pun mengungkapnya.” (HR. Bukhari no. 5269 dan Muslim no. 127)Kedua, dia merasa tenang saja dengan munculnya riya’ tersebut dan tidak berusaha menolaknya (menghilangkannya). Maka, dalam kondisi semacam ini, batallah semua ibadahnya, karena bagian awal ibadah berkaitan dengan bagian akhir ibadah.Contoh:Seseorang memulai salat dengan ikhlas kepada Allah Ta’ala. Kemudian muncullah riya’ ketika rakaat kedua (dan dia tidak berusaha menghilangkan riya’ tersebut, pent.). Maka, batallah salatnya seluruhnya, karena bagian awal ibadah berkaitan dengan bagian akhir ibadah.Baca Juga: Merasa Senang karena Orang Lain Tahu Amal Baik Kita, Apakah Termasuk Riya?Kondisi ketigaKetika riya’ tersebut muncul setelah selesai melaksanakan suatu ibadah, maka hal itu tidak berpengaruh dan tidak membatalkan ibadahnya. Karena ibadah tersebut diselesaikan secara sah, sehingga tidaklah dirusak dengan dengan munculnya riya’ yang datang setelah ibadah berakhir.Tidaklah termasuk riya’ ketika seseorang merasa gembira ketika dia mengetahui bahwa orang lain mengetahui ibadah yang dia lakukan. Karena hal ini hanyalah muncul setelah selesai melaksanakan suatu ibadah. Bukan pula termasuk riya’ ketika seseorang merasa gembira (bahagia) dengan melaksanakan suatu ketaatan, karena hal itu adalah bukti keimanannya.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ سَرَّتْهُ حَسَنَتُهُ وَسَاءَتْهُ سَيِّئَتُهُ فَذَلِكُمْ الْمُؤْمِنُ“Barangsiapa yang kebaikan yang dia lakukan membuatnya lapang dan bahagia, dan keburukannya membuatnya penat dan susah, maka dia adalah seorang mukmin.” (HR. Tirmidzi no. 2165)Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga ditanya tentang hal tersebut (yaitu orang yang melaksanakan suatu ibadah, namun orang lain tahu dan memujinya, pent.) dan bersabda,تِلْكَ عَاجِلُ بُشْرَى الْمُؤْمِنِ“Itu adalah kabar gembira yang disegerakan untuk orang mukmin.” (HR. Muslim no. 2642)Baca juga:***@Rumah Kasongan, 15 Rabi’ul awwal 1442/ 22 Oktober 2021Penerjemah: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.id Catatan kaki:Diterjemahkan dari kitab Fataawa Arkaanil Islaam, hal. 186-188, pertanyaan no. 76.🔍 Sampaikan Dariku Walau Satu Ayat, Mencontek Saat Ujian, Cara Mengobati Lesbian, Anak Yg Durhaka Pada Orang Tua, Menafsirkan
Fatwa Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahPertanyaan: Apa hukum ibadah ketika tercampur dengan riya’?Jawaban:Hukum suatu ibadah ketika tercampur dengan riya’ itu ada tiga kondisi (keadaan).Kondisi pertamaJika faktor pendorong ibadah tersebut sejak awal (sejak asalnya) adalah murni riya’. Misalnya ada orang yang mendirikan salat dalam rangka riya’ di depan manusia (sejak awal niat pertama), agar manusia memuji salatnya. Hal semacam ini membatalkan ibadahnya.Kondisi keduaJika riya’ tersebut muncul di tengah-tengah pelaksanaan suatu ibadah. Maksudnya, faktor pendorong ibadah tersebut pada awalnya adalah ikhlas untuk Allah Ta’ala. Kemudian muncullah riya’ di tengah-tengah ibadah. Maka, ibadah semacam ini tidak lepas dari dua bentuk.Bentuk pertama, jika bagian awal ibadah tidak berkaitan dengan bagian akhir ibadah. Maka, bagian pertama ibadah tersebut tetap sah, sedangkan bagian akhirnya yang batal.Contoh:Ada seseorang yang memiliki uang 100 riyal dan ingin menyedekahkannya. Dia pun menyedekahkan 50 riyal pertama dengan ikhlas. Kemudian muncullah riya’ ketika dia menyedekahkan 50 riyal sisanya. Maka, sedekah 50 riyal pertama adalah sedekah yang sah dan diterima. Sedangkan sedekah 50 riyal sisanya adalah sedekah yang batil, karena ikhlas tersebut kemudian tercampuri dengan riya’.Bentuk kedua, jika bagian awal ibadah berkaitan dengan bagian akhir ibadah. Jika seseorang mendapati kondisi semacam ini, dia tidak terlepas dari dua keadaan:Pertama, dia berusaha kuat menolak dan tidak merasa tenang dengan munculnya riya’ tersebut, bahkan dia menentang dan membenci riya’ tersebut. Dalam kondisi semacam ini, riya’ tersebut tidak berpengaruh sama sekali (terhadap ibadahnya). Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,إِنَّ اللَّهَ تَجَاوَزَ عَنْ أُمَّتِي مَا حَدَّثَتْ بِهِ أَنْفُسَهَا مَا لَمْ تَعْمَلْ أَوْ تَتَكَلَّمْ“Sesungguhnya Allah memaafkan apa yang dikatakan oleh hati mereka, selama tidak melakukan atau pun mengungkapnya.” (HR. Bukhari no. 5269 dan Muslim no. 127)Kedua, dia merasa tenang saja dengan munculnya riya’ tersebut dan tidak berusaha menolaknya (menghilangkannya). Maka, dalam kondisi semacam ini, batallah semua ibadahnya, karena bagian awal ibadah berkaitan dengan bagian akhir ibadah.Contoh:Seseorang memulai salat dengan ikhlas kepada Allah Ta’ala. Kemudian muncullah riya’ ketika rakaat kedua (dan dia tidak berusaha menghilangkan riya’ tersebut, pent.). Maka, batallah salatnya seluruhnya, karena bagian awal ibadah berkaitan dengan bagian akhir ibadah.Baca Juga: Merasa Senang karena Orang Lain Tahu Amal Baik Kita, Apakah Termasuk Riya?Kondisi ketigaKetika riya’ tersebut muncul setelah selesai melaksanakan suatu ibadah, maka hal itu tidak berpengaruh dan tidak membatalkan ibadahnya. Karena ibadah tersebut diselesaikan secara sah, sehingga tidaklah dirusak dengan dengan munculnya riya’ yang datang setelah ibadah berakhir.Tidaklah termasuk riya’ ketika seseorang merasa gembira ketika dia mengetahui bahwa orang lain mengetahui ibadah yang dia lakukan. Karena hal ini hanyalah muncul setelah selesai melaksanakan suatu ibadah. Bukan pula termasuk riya’ ketika seseorang merasa gembira (bahagia) dengan melaksanakan suatu ketaatan, karena hal itu adalah bukti keimanannya.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ سَرَّتْهُ حَسَنَتُهُ وَسَاءَتْهُ سَيِّئَتُهُ فَذَلِكُمْ الْمُؤْمِنُ“Barangsiapa yang kebaikan yang dia lakukan membuatnya lapang dan bahagia, dan keburukannya membuatnya penat dan susah, maka dia adalah seorang mukmin.” (HR. Tirmidzi no. 2165)Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga ditanya tentang hal tersebut (yaitu orang yang melaksanakan suatu ibadah, namun orang lain tahu dan memujinya, pent.) dan bersabda,تِلْكَ عَاجِلُ بُشْرَى الْمُؤْمِنِ“Itu adalah kabar gembira yang disegerakan untuk orang mukmin.” (HR. Muslim no. 2642)Baca juga:***@Rumah Kasongan, 15 Rabi’ul awwal 1442/ 22 Oktober 2021Penerjemah: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.id Catatan kaki:Diterjemahkan dari kitab Fataawa Arkaanil Islaam, hal. 186-188, pertanyaan no. 76.🔍 Sampaikan Dariku Walau Satu Ayat, Mencontek Saat Ujian, Cara Mengobati Lesbian, Anak Yg Durhaka Pada Orang Tua, Menafsirkan


Fatwa Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahPertanyaan: Apa hukum ibadah ketika tercampur dengan riya’?Jawaban:Hukum suatu ibadah ketika tercampur dengan riya’ itu ada tiga kondisi (keadaan).Kondisi pertamaJika faktor pendorong ibadah tersebut sejak awal (sejak asalnya) adalah murni riya’. Misalnya ada orang yang mendirikan salat dalam rangka riya’ di depan manusia (sejak awal niat pertama), agar manusia memuji salatnya. Hal semacam ini membatalkan ibadahnya.Kondisi keduaJika riya’ tersebut muncul di tengah-tengah pelaksanaan suatu ibadah. Maksudnya, faktor pendorong ibadah tersebut pada awalnya adalah ikhlas untuk Allah Ta’ala. Kemudian muncullah riya’ di tengah-tengah ibadah. Maka, ibadah semacam ini tidak lepas dari dua bentuk.Bentuk pertama, jika bagian awal ibadah tidak berkaitan dengan bagian akhir ibadah. Maka, bagian pertama ibadah tersebut tetap sah, sedangkan bagian akhirnya yang batal.Contoh:Ada seseorang yang memiliki uang 100 riyal dan ingin menyedekahkannya. Dia pun menyedekahkan 50 riyal pertama dengan ikhlas. Kemudian muncullah riya’ ketika dia menyedekahkan 50 riyal sisanya. Maka, sedekah 50 riyal pertama adalah sedekah yang sah dan diterima. Sedangkan sedekah 50 riyal sisanya adalah sedekah yang batil, karena ikhlas tersebut kemudian tercampuri dengan riya’.Bentuk kedua, jika bagian awal ibadah berkaitan dengan bagian akhir ibadah. Jika seseorang mendapati kondisi semacam ini, dia tidak terlepas dari dua keadaan:Pertama, dia berusaha kuat menolak dan tidak merasa tenang dengan munculnya riya’ tersebut, bahkan dia menentang dan membenci riya’ tersebut. Dalam kondisi semacam ini, riya’ tersebut tidak berpengaruh sama sekali (terhadap ibadahnya). Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,إِنَّ اللَّهَ تَجَاوَزَ عَنْ أُمَّتِي مَا حَدَّثَتْ بِهِ أَنْفُسَهَا مَا لَمْ تَعْمَلْ أَوْ تَتَكَلَّمْ“Sesungguhnya Allah memaafkan apa yang dikatakan oleh hati mereka, selama tidak melakukan atau pun mengungkapnya.” (HR. Bukhari no. 5269 dan Muslim no. 127)Kedua, dia merasa tenang saja dengan munculnya riya’ tersebut dan tidak berusaha menolaknya (menghilangkannya). Maka, dalam kondisi semacam ini, batallah semua ibadahnya, karena bagian awal ibadah berkaitan dengan bagian akhir ibadah.Contoh:Seseorang memulai salat dengan ikhlas kepada Allah Ta’ala. Kemudian muncullah riya’ ketika rakaat kedua (dan dia tidak berusaha menghilangkan riya’ tersebut, pent.). Maka, batallah salatnya seluruhnya, karena bagian awal ibadah berkaitan dengan bagian akhir ibadah.Baca Juga: Merasa Senang karena Orang Lain Tahu Amal Baik Kita, Apakah Termasuk Riya?Kondisi ketigaKetika riya’ tersebut muncul setelah selesai melaksanakan suatu ibadah, maka hal itu tidak berpengaruh dan tidak membatalkan ibadahnya. Karena ibadah tersebut diselesaikan secara sah, sehingga tidaklah dirusak dengan dengan munculnya riya’ yang datang setelah ibadah berakhir.Tidaklah termasuk riya’ ketika seseorang merasa gembira ketika dia mengetahui bahwa orang lain mengetahui ibadah yang dia lakukan. Karena hal ini hanyalah muncul setelah selesai melaksanakan suatu ibadah. Bukan pula termasuk riya’ ketika seseorang merasa gembira (bahagia) dengan melaksanakan suatu ketaatan, karena hal itu adalah bukti keimanannya.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ سَرَّتْهُ حَسَنَتُهُ وَسَاءَتْهُ سَيِّئَتُهُ فَذَلِكُمْ الْمُؤْمِنُ“Barangsiapa yang kebaikan yang dia lakukan membuatnya lapang dan bahagia, dan keburukannya membuatnya penat dan susah, maka dia adalah seorang mukmin.” (HR. Tirmidzi no. 2165)Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga ditanya tentang hal tersebut (yaitu orang yang melaksanakan suatu ibadah, namun orang lain tahu dan memujinya, pent.) dan bersabda,تِلْكَ عَاجِلُ بُشْرَى الْمُؤْمِنِ“Itu adalah kabar gembira yang disegerakan untuk orang mukmin.” (HR. Muslim no. 2642)Baca juga:***@Rumah Kasongan, 15 Rabi’ul awwal 1442/ 22 Oktober 2021Penerjemah: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.id Catatan kaki:Diterjemahkan dari kitab Fataawa Arkaanil Islaam, hal. 186-188, pertanyaan no. 76.🔍 Sampaikan Dariku Walau Satu Ayat, Mencontek Saat Ujian, Cara Mengobati Lesbian, Anak Yg Durhaka Pada Orang Tua, Menafsirkan

Menyeimbangkan Antara Khauf (Rasa Takut) dan Raja’ (Berharap)

Pelajaran TAUHID mengenai hal ini cukup penting diketahui, bahwa dalam kehidupan hamba di dunia ini perlu menggabungkan antara mahabbah (cinta), khauf (rasa takut) dan raja’ (berharap).Dalil Mahabbah dalam ibadah yaitu firman Allah:وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَتَّخِذُ مِنْ دُونِ اللَّهِ أَنْدَادًا يُحِبُّونَهُمْ كَحُبِّ اللَّهِ وَالَّذِينَ آمَنُوا أَشَدُّ حُبًّا لِلَّهِ“Dan diantara manusia ada orang-orang yang menyembah tandingan-tandingan selain Allah; mereka mencintainya sebagaimana mereka mencintai Allah. Adapun orang-orang yang beriman amat sangat cintanya kepada Allah” (QS. Al Baqarah: 165).Dalil Khauf (rasa takut) dalam Ibadah yaitu firman Allah:أُولَئِكَ الَّذِينَ يَدْعُونَ يَبْتَغُونَ إِلَى رَبِّهِمُ الْوَسِيلَةَ أَيُّهُمْ أَقْرَبُ وَيَرْجُونَ رَحْمَتَهُ وَيَخَافُونَ عَذَابَهُ إِنَّ عَذَابَ رَبِّكَ كَانَ مَحْذُورًا“Orang-orang yang mereka seru itu, mereka sendiri mencari jalan kepada Tuhan mereka, siapakah di antara mereka yang lebih dekat (kepada Allah) dan mengharapkan rahmat-Nya dan takut akan azab-Nya. Sesungguhnya azab Tuhanmu adalah suatu yang (harus) ditakuti.” (QS. Al-Isra’: 57)Dalil Raja’ (berharap) dalam Ibadah yaitu firman Allah,فَمَنْ كَانَ يَرْجُو لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَالِحًا وَلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا“Untuk itu, barangsiapa yang mengharap perjumpaan dengan Rabbnya, maka hendaklah ia mengerjakan amal shaleh dan janganlah mempersekutukan dengan apapun dalam beribadah kepada Rabbnya” (QS. Al-Kahfi: 110).Dalam setiap perbuatan dan ibadah seorang hamba harus ada ketiga hal ini. Sebagaimana seseorang dalam urusan dunianya, ada tiga hal ini. Misalnya seorang mahasiswa yang mengikuti ujian, maka ada: Rasa takut: tidak lulus ujian dan DO Berharap: lulus ujian dengan nilai baik Cinta: Cinta dengan jurusan yang ia tempuh dan ilmu yang ia pelajari karena merupakan pilihannya Seorang hamba harus menyeimbangkan antara khauf dan raja’ sebagaimana dalam ayat berikut yang menjelaskan seorang hamba berdoa dengan harap dan cemas. Allah berfirman,إِنَّهُمْ كَانُوا يُسَارِعُونَ فِي الْخَيْرَاتِ وَيَدْعُونَنَا رَغَبًا وَرَهَبًا وَكَانُوا لَنَا خَاشِعِينَ“Sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang selalu bersegera dalam (mengerjakan) perbuatan-perbuatan yang baik dan mereka berdoa kepada Kami dengan harap dan cemas. Dan mereka adalah orang-orang yang khusyu kepada Kami.” (QS. Al-Anbiya’: 90)Apabila terlalu besar dan mendominasi rasa takut (khauf), maka akan terjerumus dalam akidah khawarij yang putus asa dari rahmat Allah padahal Allah Maha Pengasih.Apabila terlalu besar dan mendominasi rasa raja’ (berharap), maka akan terjerumus dalam akidah murji’ah yang menghilangkan rasa takut kepada Allah, hanya menonjolkan ampunan dan rasa harap padahal Allah juga “syadidul iqab” yaitu keras azabnya.Karenanya dua hal ini dimisalkan seperti sayap burung, tidak boleh ada yang lebih berat atau rusak sebelah. Syaikh Abdul Aziz bin Baz berkata,والعبد يسير إلى الله بين الرجاء والخوف كالجناحين للطائر، يخاف الله ويرجوه“Seorang hamba harus beribadah kepada Allah di antara raja’ dan khauf sebagaimana dua sayap burung.”[1]Ada beberapa keadaan di mana salah satu dari khauf dan raja’ ini perlu sedikit mendominasi. Misalnya:Ketika sakit yang akan mengantarkan kematiannya, maka perbanyak rasa raja’ (berharap) kepada Allah akan pahala ibadah-ibadah yang dulu pernah dilakukan. Apalagi ibadah tersebut adalah ibadah yang disembunyikan, hanya Allah dan ia yang tahu serta benar-benar hanya mengharap wajah Allah saja.Hal ini sebagaimana hadis Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam yang mengajarkan kita agar meninggal dalam keadaan berhusnuzhan kepada Allah. Beliau bersabda,لَا يَمُوتَنَّ أَحَدُكُمْ إِلَّا وَهُوَ يُحْسِنُ الظَّنَّ بِاللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ“Jangan salah seorang diantara kamu meninggal dunia kecuali dia berprasangka baik kepada Allah Azza Wa jalla.”[2]Berikut penjelasan Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin mengenai rincian hal berikut,اختلف العلماء هل يُقدم الإنسان الرجاء أو يقدم الخوف على أقوال:فقال الإمام أحمد رحمه الله: “ينبغي أن يكون خوفه ورجاؤه واحداً، فلا يغلب الخوف ولا يغلب الرجاء”، قال رحمه الله: “فأيهما غلب هلك صاحبه”، لأنه إن غلب الرجاء وقع الإنسان في الأمن من مكر الله، وإن غلب الخوف وقع في القنوط من رحمة الله. وقال بعض العلماء: “ينبغي تغليب الرجاء عند فعل الطاعة، وتغليب الخوف عند إرادة المعصية”، لأنه إذا فعل الطاعة فقد أتى بموجب حسن الظن، فينبغي أن يغلب الرجاء وهو القبول، وإذا هم بالمعصية أن يغلب الخوف لئلا يقع في المعصية. وقال آخرون: ينبغي للصحيح أن يغلب جانب الخوف، وللمريض أن يغلب جانب الرجاء، لأن الصحيح إذا غلب جانب الخوف تجنب المعصية، والمريض إذا غلب جانب الرجاء لقي الله وهو يحسن الظن به. والذي عندي في هذه المسألة أن هذا يختلف باختلاف الأحوال، وأنه إذا خاف إذا غلب جانب الخوف أن يقنط من رحمة الله وجب عليه أن يرد ويقابل ذلك بجانب الرجاء، وإذا خاف إذا غلب الرجاء أن يأمن مكر الله فليرد ويغلب جانب الخوف، والإنسان في الحقيقة طبيب نفسه إذا كان قلبه حيًّا، أما صاحب القلب الميت الذي لا يعالج قلبه ولا ينظر أحوال قلبه فهذا لا يهمه الأمر.Para ulama berbeda pendapat mengenai manakah yang lebih didahulukan/didominasikan, apakah rasa harap atau rasa takut kepada Allah, ada beberapa pendapat:Imam Ahmad rahimahullah berkata:“Hendaknya khauf (rasa takut) dan raja‘ (berharap) itu sama,  tidak boleh mendominasi rasa takut dan tidak boleh mendominsasi rasa berharapBeliau juga berkata:“Apabila salah satu dari keduanya mendominasi, orang tersebut akan binasa”Karena ketika rasa berharap kepada Allah lebih besar, seseorang akan merasa aman dari makar (azab) Allah, dan jika rasa takut lebih besar maka ia akan putus asa dari rahmat AllahSebagian ulama mengatakan:“Hendaknya rasa berharap lebih mendominasi ketika melakukan ketaatan dan rasa takut lebih mendominasi ketika ingin melakukan maksiat”Karena ketika melakukan ketaatan akan menuntut adanya husnuzhan kepada Allah, sehingga hendaknya rasa harap lebih besar yaitu ia mengharapkan amalannya diterima. Adapun dalam maksiat, hendaknya rasa takut lebih besar agar ia tidak terjerumus dalam maksiatSebagian ulama yang lain mengatakan:“Hendaknya orang yang sehat lebih dominasi rasa takut, sedangkan orang yang sakit lebih dominasi rasa harap”Karena orang yang sehat ketika ia mengedepankan rasa takut maka ia akan terhindar dari maksiat, sedangkan orang yang sakit ketika ia mengedepankan rasa harap maka ia akan bertemu Allah dalam keadaan berprasangka baik kepada Allah.Menurutku yang tepat dalam masalah ini adalah jawabannya berbeda tergantung keadaannya: Apabila seseorang khawatir ketika rasa takut kepada Allah mendominasi sampai membuat ia putus asa dari rahmat Allah, maka wajib baginya untuk menyeimbangkan rasa takut itu dengan rasa harap kepada Allah Apabila seseorang khawatir ketika rasa berharap kepada Allah mendominasi sampai membuat ia merasa aman dari makar Allah, maka wajib baginya untuk menyeimbangkan rasa harap itu dengan rasa takut kepada Allah Seseorang itu pada hakikatnya adalah dokter bagi dirinya sendiri, apabila hatinya sehat. Adapun orang yang hatinya mati, maka ia tidak akan berusaha mengobati hatinya, tidak akan menimbang-nimbang hatinya ada pada kondisi apa sekarang, dan ia tidak akan memperhatikan perkara ini. [3]Baca Juga: Macam-Macam “Rasa Takut” Dalam Pelajaran Tauhid—@Gemawang, Yogyakarta TercintaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel muslim.or.id—Catatan kaki:[1] Sumber: https://www.binbaz.org.sa/noor/11704[2] HR. Muslim, 2877.[3] Majmu’ Fatawa war Rasail Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin, 1/100-101🔍 Ucapan Idul Fitri Sesuai Sunnah Rasul, Cara Membaca Huruf Arab Gundul, Dalil Tentang Taat, Memelihara Anjing Dalam Islam, Sami Yusuf Syiah

Menyeimbangkan Antara Khauf (Rasa Takut) dan Raja’ (Berharap)

Pelajaran TAUHID mengenai hal ini cukup penting diketahui, bahwa dalam kehidupan hamba di dunia ini perlu menggabungkan antara mahabbah (cinta), khauf (rasa takut) dan raja’ (berharap).Dalil Mahabbah dalam ibadah yaitu firman Allah:وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَتَّخِذُ مِنْ دُونِ اللَّهِ أَنْدَادًا يُحِبُّونَهُمْ كَحُبِّ اللَّهِ وَالَّذِينَ آمَنُوا أَشَدُّ حُبًّا لِلَّهِ“Dan diantara manusia ada orang-orang yang menyembah tandingan-tandingan selain Allah; mereka mencintainya sebagaimana mereka mencintai Allah. Adapun orang-orang yang beriman amat sangat cintanya kepada Allah” (QS. Al Baqarah: 165).Dalil Khauf (rasa takut) dalam Ibadah yaitu firman Allah:أُولَئِكَ الَّذِينَ يَدْعُونَ يَبْتَغُونَ إِلَى رَبِّهِمُ الْوَسِيلَةَ أَيُّهُمْ أَقْرَبُ وَيَرْجُونَ رَحْمَتَهُ وَيَخَافُونَ عَذَابَهُ إِنَّ عَذَابَ رَبِّكَ كَانَ مَحْذُورًا“Orang-orang yang mereka seru itu, mereka sendiri mencari jalan kepada Tuhan mereka, siapakah di antara mereka yang lebih dekat (kepada Allah) dan mengharapkan rahmat-Nya dan takut akan azab-Nya. Sesungguhnya azab Tuhanmu adalah suatu yang (harus) ditakuti.” (QS. Al-Isra’: 57)Dalil Raja’ (berharap) dalam Ibadah yaitu firman Allah,فَمَنْ كَانَ يَرْجُو لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَالِحًا وَلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا“Untuk itu, barangsiapa yang mengharap perjumpaan dengan Rabbnya, maka hendaklah ia mengerjakan amal shaleh dan janganlah mempersekutukan dengan apapun dalam beribadah kepada Rabbnya” (QS. Al-Kahfi: 110).Dalam setiap perbuatan dan ibadah seorang hamba harus ada ketiga hal ini. Sebagaimana seseorang dalam urusan dunianya, ada tiga hal ini. Misalnya seorang mahasiswa yang mengikuti ujian, maka ada: Rasa takut: tidak lulus ujian dan DO Berharap: lulus ujian dengan nilai baik Cinta: Cinta dengan jurusan yang ia tempuh dan ilmu yang ia pelajari karena merupakan pilihannya Seorang hamba harus menyeimbangkan antara khauf dan raja’ sebagaimana dalam ayat berikut yang menjelaskan seorang hamba berdoa dengan harap dan cemas. Allah berfirman,إِنَّهُمْ كَانُوا يُسَارِعُونَ فِي الْخَيْرَاتِ وَيَدْعُونَنَا رَغَبًا وَرَهَبًا وَكَانُوا لَنَا خَاشِعِينَ“Sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang selalu bersegera dalam (mengerjakan) perbuatan-perbuatan yang baik dan mereka berdoa kepada Kami dengan harap dan cemas. Dan mereka adalah orang-orang yang khusyu kepada Kami.” (QS. Al-Anbiya’: 90)Apabila terlalu besar dan mendominasi rasa takut (khauf), maka akan terjerumus dalam akidah khawarij yang putus asa dari rahmat Allah padahal Allah Maha Pengasih.Apabila terlalu besar dan mendominasi rasa raja’ (berharap), maka akan terjerumus dalam akidah murji’ah yang menghilangkan rasa takut kepada Allah, hanya menonjolkan ampunan dan rasa harap padahal Allah juga “syadidul iqab” yaitu keras azabnya.Karenanya dua hal ini dimisalkan seperti sayap burung, tidak boleh ada yang lebih berat atau rusak sebelah. Syaikh Abdul Aziz bin Baz berkata,والعبد يسير إلى الله بين الرجاء والخوف كالجناحين للطائر، يخاف الله ويرجوه“Seorang hamba harus beribadah kepada Allah di antara raja’ dan khauf sebagaimana dua sayap burung.”[1]Ada beberapa keadaan di mana salah satu dari khauf dan raja’ ini perlu sedikit mendominasi. Misalnya:Ketika sakit yang akan mengantarkan kematiannya, maka perbanyak rasa raja’ (berharap) kepada Allah akan pahala ibadah-ibadah yang dulu pernah dilakukan. Apalagi ibadah tersebut adalah ibadah yang disembunyikan, hanya Allah dan ia yang tahu serta benar-benar hanya mengharap wajah Allah saja.Hal ini sebagaimana hadis Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam yang mengajarkan kita agar meninggal dalam keadaan berhusnuzhan kepada Allah. Beliau bersabda,لَا يَمُوتَنَّ أَحَدُكُمْ إِلَّا وَهُوَ يُحْسِنُ الظَّنَّ بِاللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ“Jangan salah seorang diantara kamu meninggal dunia kecuali dia berprasangka baik kepada Allah Azza Wa jalla.”[2]Berikut penjelasan Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin mengenai rincian hal berikut,اختلف العلماء هل يُقدم الإنسان الرجاء أو يقدم الخوف على أقوال:فقال الإمام أحمد رحمه الله: “ينبغي أن يكون خوفه ورجاؤه واحداً، فلا يغلب الخوف ولا يغلب الرجاء”، قال رحمه الله: “فأيهما غلب هلك صاحبه”، لأنه إن غلب الرجاء وقع الإنسان في الأمن من مكر الله، وإن غلب الخوف وقع في القنوط من رحمة الله. وقال بعض العلماء: “ينبغي تغليب الرجاء عند فعل الطاعة، وتغليب الخوف عند إرادة المعصية”، لأنه إذا فعل الطاعة فقد أتى بموجب حسن الظن، فينبغي أن يغلب الرجاء وهو القبول، وإذا هم بالمعصية أن يغلب الخوف لئلا يقع في المعصية. وقال آخرون: ينبغي للصحيح أن يغلب جانب الخوف، وللمريض أن يغلب جانب الرجاء، لأن الصحيح إذا غلب جانب الخوف تجنب المعصية، والمريض إذا غلب جانب الرجاء لقي الله وهو يحسن الظن به. والذي عندي في هذه المسألة أن هذا يختلف باختلاف الأحوال، وأنه إذا خاف إذا غلب جانب الخوف أن يقنط من رحمة الله وجب عليه أن يرد ويقابل ذلك بجانب الرجاء، وإذا خاف إذا غلب الرجاء أن يأمن مكر الله فليرد ويغلب جانب الخوف، والإنسان في الحقيقة طبيب نفسه إذا كان قلبه حيًّا، أما صاحب القلب الميت الذي لا يعالج قلبه ولا ينظر أحوال قلبه فهذا لا يهمه الأمر.Para ulama berbeda pendapat mengenai manakah yang lebih didahulukan/didominasikan, apakah rasa harap atau rasa takut kepada Allah, ada beberapa pendapat:Imam Ahmad rahimahullah berkata:“Hendaknya khauf (rasa takut) dan raja‘ (berharap) itu sama,  tidak boleh mendominasi rasa takut dan tidak boleh mendominsasi rasa berharapBeliau juga berkata:“Apabila salah satu dari keduanya mendominasi, orang tersebut akan binasa”Karena ketika rasa berharap kepada Allah lebih besar, seseorang akan merasa aman dari makar (azab) Allah, dan jika rasa takut lebih besar maka ia akan putus asa dari rahmat AllahSebagian ulama mengatakan:“Hendaknya rasa berharap lebih mendominasi ketika melakukan ketaatan dan rasa takut lebih mendominasi ketika ingin melakukan maksiat”Karena ketika melakukan ketaatan akan menuntut adanya husnuzhan kepada Allah, sehingga hendaknya rasa harap lebih besar yaitu ia mengharapkan amalannya diterima. Adapun dalam maksiat, hendaknya rasa takut lebih besar agar ia tidak terjerumus dalam maksiatSebagian ulama yang lain mengatakan:“Hendaknya orang yang sehat lebih dominasi rasa takut, sedangkan orang yang sakit lebih dominasi rasa harap”Karena orang yang sehat ketika ia mengedepankan rasa takut maka ia akan terhindar dari maksiat, sedangkan orang yang sakit ketika ia mengedepankan rasa harap maka ia akan bertemu Allah dalam keadaan berprasangka baik kepada Allah.Menurutku yang tepat dalam masalah ini adalah jawabannya berbeda tergantung keadaannya: Apabila seseorang khawatir ketika rasa takut kepada Allah mendominasi sampai membuat ia putus asa dari rahmat Allah, maka wajib baginya untuk menyeimbangkan rasa takut itu dengan rasa harap kepada Allah Apabila seseorang khawatir ketika rasa berharap kepada Allah mendominasi sampai membuat ia merasa aman dari makar Allah, maka wajib baginya untuk menyeimbangkan rasa harap itu dengan rasa takut kepada Allah Seseorang itu pada hakikatnya adalah dokter bagi dirinya sendiri, apabila hatinya sehat. Adapun orang yang hatinya mati, maka ia tidak akan berusaha mengobati hatinya, tidak akan menimbang-nimbang hatinya ada pada kondisi apa sekarang, dan ia tidak akan memperhatikan perkara ini. [3]Baca Juga: Macam-Macam “Rasa Takut” Dalam Pelajaran Tauhid—@Gemawang, Yogyakarta TercintaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel muslim.or.id—Catatan kaki:[1] Sumber: https://www.binbaz.org.sa/noor/11704[2] HR. Muslim, 2877.[3] Majmu’ Fatawa war Rasail Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin, 1/100-101🔍 Ucapan Idul Fitri Sesuai Sunnah Rasul, Cara Membaca Huruf Arab Gundul, Dalil Tentang Taat, Memelihara Anjing Dalam Islam, Sami Yusuf Syiah
Pelajaran TAUHID mengenai hal ini cukup penting diketahui, bahwa dalam kehidupan hamba di dunia ini perlu menggabungkan antara mahabbah (cinta), khauf (rasa takut) dan raja’ (berharap).Dalil Mahabbah dalam ibadah yaitu firman Allah:وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَتَّخِذُ مِنْ دُونِ اللَّهِ أَنْدَادًا يُحِبُّونَهُمْ كَحُبِّ اللَّهِ وَالَّذِينَ آمَنُوا أَشَدُّ حُبًّا لِلَّهِ“Dan diantara manusia ada orang-orang yang menyembah tandingan-tandingan selain Allah; mereka mencintainya sebagaimana mereka mencintai Allah. Adapun orang-orang yang beriman amat sangat cintanya kepada Allah” (QS. Al Baqarah: 165).Dalil Khauf (rasa takut) dalam Ibadah yaitu firman Allah:أُولَئِكَ الَّذِينَ يَدْعُونَ يَبْتَغُونَ إِلَى رَبِّهِمُ الْوَسِيلَةَ أَيُّهُمْ أَقْرَبُ وَيَرْجُونَ رَحْمَتَهُ وَيَخَافُونَ عَذَابَهُ إِنَّ عَذَابَ رَبِّكَ كَانَ مَحْذُورًا“Orang-orang yang mereka seru itu, mereka sendiri mencari jalan kepada Tuhan mereka, siapakah di antara mereka yang lebih dekat (kepada Allah) dan mengharapkan rahmat-Nya dan takut akan azab-Nya. Sesungguhnya azab Tuhanmu adalah suatu yang (harus) ditakuti.” (QS. Al-Isra’: 57)Dalil Raja’ (berharap) dalam Ibadah yaitu firman Allah,فَمَنْ كَانَ يَرْجُو لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَالِحًا وَلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا“Untuk itu, barangsiapa yang mengharap perjumpaan dengan Rabbnya, maka hendaklah ia mengerjakan amal shaleh dan janganlah mempersekutukan dengan apapun dalam beribadah kepada Rabbnya” (QS. Al-Kahfi: 110).Dalam setiap perbuatan dan ibadah seorang hamba harus ada ketiga hal ini. Sebagaimana seseorang dalam urusan dunianya, ada tiga hal ini. Misalnya seorang mahasiswa yang mengikuti ujian, maka ada: Rasa takut: tidak lulus ujian dan DO Berharap: lulus ujian dengan nilai baik Cinta: Cinta dengan jurusan yang ia tempuh dan ilmu yang ia pelajari karena merupakan pilihannya Seorang hamba harus menyeimbangkan antara khauf dan raja’ sebagaimana dalam ayat berikut yang menjelaskan seorang hamba berdoa dengan harap dan cemas. Allah berfirman,إِنَّهُمْ كَانُوا يُسَارِعُونَ فِي الْخَيْرَاتِ وَيَدْعُونَنَا رَغَبًا وَرَهَبًا وَكَانُوا لَنَا خَاشِعِينَ“Sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang selalu bersegera dalam (mengerjakan) perbuatan-perbuatan yang baik dan mereka berdoa kepada Kami dengan harap dan cemas. Dan mereka adalah orang-orang yang khusyu kepada Kami.” (QS. Al-Anbiya’: 90)Apabila terlalu besar dan mendominasi rasa takut (khauf), maka akan terjerumus dalam akidah khawarij yang putus asa dari rahmat Allah padahal Allah Maha Pengasih.Apabila terlalu besar dan mendominasi rasa raja’ (berharap), maka akan terjerumus dalam akidah murji’ah yang menghilangkan rasa takut kepada Allah, hanya menonjolkan ampunan dan rasa harap padahal Allah juga “syadidul iqab” yaitu keras azabnya.Karenanya dua hal ini dimisalkan seperti sayap burung, tidak boleh ada yang lebih berat atau rusak sebelah. Syaikh Abdul Aziz bin Baz berkata,والعبد يسير إلى الله بين الرجاء والخوف كالجناحين للطائر، يخاف الله ويرجوه“Seorang hamba harus beribadah kepada Allah di antara raja’ dan khauf sebagaimana dua sayap burung.”[1]Ada beberapa keadaan di mana salah satu dari khauf dan raja’ ini perlu sedikit mendominasi. Misalnya:Ketika sakit yang akan mengantarkan kematiannya, maka perbanyak rasa raja’ (berharap) kepada Allah akan pahala ibadah-ibadah yang dulu pernah dilakukan. Apalagi ibadah tersebut adalah ibadah yang disembunyikan, hanya Allah dan ia yang tahu serta benar-benar hanya mengharap wajah Allah saja.Hal ini sebagaimana hadis Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam yang mengajarkan kita agar meninggal dalam keadaan berhusnuzhan kepada Allah. Beliau bersabda,لَا يَمُوتَنَّ أَحَدُكُمْ إِلَّا وَهُوَ يُحْسِنُ الظَّنَّ بِاللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ“Jangan salah seorang diantara kamu meninggal dunia kecuali dia berprasangka baik kepada Allah Azza Wa jalla.”[2]Berikut penjelasan Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin mengenai rincian hal berikut,اختلف العلماء هل يُقدم الإنسان الرجاء أو يقدم الخوف على أقوال:فقال الإمام أحمد رحمه الله: “ينبغي أن يكون خوفه ورجاؤه واحداً، فلا يغلب الخوف ولا يغلب الرجاء”، قال رحمه الله: “فأيهما غلب هلك صاحبه”، لأنه إن غلب الرجاء وقع الإنسان في الأمن من مكر الله، وإن غلب الخوف وقع في القنوط من رحمة الله. وقال بعض العلماء: “ينبغي تغليب الرجاء عند فعل الطاعة، وتغليب الخوف عند إرادة المعصية”، لأنه إذا فعل الطاعة فقد أتى بموجب حسن الظن، فينبغي أن يغلب الرجاء وهو القبول، وإذا هم بالمعصية أن يغلب الخوف لئلا يقع في المعصية. وقال آخرون: ينبغي للصحيح أن يغلب جانب الخوف، وللمريض أن يغلب جانب الرجاء، لأن الصحيح إذا غلب جانب الخوف تجنب المعصية، والمريض إذا غلب جانب الرجاء لقي الله وهو يحسن الظن به. والذي عندي في هذه المسألة أن هذا يختلف باختلاف الأحوال، وأنه إذا خاف إذا غلب جانب الخوف أن يقنط من رحمة الله وجب عليه أن يرد ويقابل ذلك بجانب الرجاء، وإذا خاف إذا غلب الرجاء أن يأمن مكر الله فليرد ويغلب جانب الخوف، والإنسان في الحقيقة طبيب نفسه إذا كان قلبه حيًّا، أما صاحب القلب الميت الذي لا يعالج قلبه ولا ينظر أحوال قلبه فهذا لا يهمه الأمر.Para ulama berbeda pendapat mengenai manakah yang lebih didahulukan/didominasikan, apakah rasa harap atau rasa takut kepada Allah, ada beberapa pendapat:Imam Ahmad rahimahullah berkata:“Hendaknya khauf (rasa takut) dan raja‘ (berharap) itu sama,  tidak boleh mendominasi rasa takut dan tidak boleh mendominsasi rasa berharapBeliau juga berkata:“Apabila salah satu dari keduanya mendominasi, orang tersebut akan binasa”Karena ketika rasa berharap kepada Allah lebih besar, seseorang akan merasa aman dari makar (azab) Allah, dan jika rasa takut lebih besar maka ia akan putus asa dari rahmat AllahSebagian ulama mengatakan:“Hendaknya rasa berharap lebih mendominasi ketika melakukan ketaatan dan rasa takut lebih mendominasi ketika ingin melakukan maksiat”Karena ketika melakukan ketaatan akan menuntut adanya husnuzhan kepada Allah, sehingga hendaknya rasa harap lebih besar yaitu ia mengharapkan amalannya diterima. Adapun dalam maksiat, hendaknya rasa takut lebih besar agar ia tidak terjerumus dalam maksiatSebagian ulama yang lain mengatakan:“Hendaknya orang yang sehat lebih dominasi rasa takut, sedangkan orang yang sakit lebih dominasi rasa harap”Karena orang yang sehat ketika ia mengedepankan rasa takut maka ia akan terhindar dari maksiat, sedangkan orang yang sakit ketika ia mengedepankan rasa harap maka ia akan bertemu Allah dalam keadaan berprasangka baik kepada Allah.Menurutku yang tepat dalam masalah ini adalah jawabannya berbeda tergantung keadaannya: Apabila seseorang khawatir ketika rasa takut kepada Allah mendominasi sampai membuat ia putus asa dari rahmat Allah, maka wajib baginya untuk menyeimbangkan rasa takut itu dengan rasa harap kepada Allah Apabila seseorang khawatir ketika rasa berharap kepada Allah mendominasi sampai membuat ia merasa aman dari makar Allah, maka wajib baginya untuk menyeimbangkan rasa harap itu dengan rasa takut kepada Allah Seseorang itu pada hakikatnya adalah dokter bagi dirinya sendiri, apabila hatinya sehat. Adapun orang yang hatinya mati, maka ia tidak akan berusaha mengobati hatinya, tidak akan menimbang-nimbang hatinya ada pada kondisi apa sekarang, dan ia tidak akan memperhatikan perkara ini. [3]Baca Juga: Macam-Macam “Rasa Takut” Dalam Pelajaran Tauhid—@Gemawang, Yogyakarta TercintaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel muslim.or.id—Catatan kaki:[1] Sumber: https://www.binbaz.org.sa/noor/11704[2] HR. Muslim, 2877.[3] Majmu’ Fatawa war Rasail Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin, 1/100-101🔍 Ucapan Idul Fitri Sesuai Sunnah Rasul, Cara Membaca Huruf Arab Gundul, Dalil Tentang Taat, Memelihara Anjing Dalam Islam, Sami Yusuf Syiah


Pelajaran TAUHID mengenai hal ini cukup penting diketahui, bahwa dalam kehidupan hamba di dunia ini perlu menggabungkan antara mahabbah (cinta), khauf (rasa takut) dan raja’ (berharap).Dalil Mahabbah dalam ibadah yaitu firman Allah:وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَتَّخِذُ مِنْ دُونِ اللَّهِ أَنْدَادًا يُحِبُّونَهُمْ كَحُبِّ اللَّهِ وَالَّذِينَ آمَنُوا أَشَدُّ حُبًّا لِلَّهِ“Dan diantara manusia ada orang-orang yang menyembah tandingan-tandingan selain Allah; mereka mencintainya sebagaimana mereka mencintai Allah. Adapun orang-orang yang beriman amat sangat cintanya kepada Allah” (QS. Al Baqarah: 165).Dalil Khauf (rasa takut) dalam Ibadah yaitu firman Allah:أُولَئِكَ الَّذِينَ يَدْعُونَ يَبْتَغُونَ إِلَى رَبِّهِمُ الْوَسِيلَةَ أَيُّهُمْ أَقْرَبُ وَيَرْجُونَ رَحْمَتَهُ وَيَخَافُونَ عَذَابَهُ إِنَّ عَذَابَ رَبِّكَ كَانَ مَحْذُورًا“Orang-orang yang mereka seru itu, mereka sendiri mencari jalan kepada Tuhan mereka, siapakah di antara mereka yang lebih dekat (kepada Allah) dan mengharapkan rahmat-Nya dan takut akan azab-Nya. Sesungguhnya azab Tuhanmu adalah suatu yang (harus) ditakuti.” (QS. Al-Isra’: 57)Dalil Raja’ (berharap) dalam Ibadah yaitu firman Allah,فَمَنْ كَانَ يَرْجُو لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَالِحًا وَلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا“Untuk itu, barangsiapa yang mengharap perjumpaan dengan Rabbnya, maka hendaklah ia mengerjakan amal shaleh dan janganlah mempersekutukan dengan apapun dalam beribadah kepada Rabbnya” (QS. Al-Kahfi: 110).Dalam setiap perbuatan dan ibadah seorang hamba harus ada ketiga hal ini. Sebagaimana seseorang dalam urusan dunianya, ada tiga hal ini. Misalnya seorang mahasiswa yang mengikuti ujian, maka ada: Rasa takut: tidak lulus ujian dan DO Berharap: lulus ujian dengan nilai baik Cinta: Cinta dengan jurusan yang ia tempuh dan ilmu yang ia pelajari karena merupakan pilihannya Seorang hamba harus menyeimbangkan antara khauf dan raja’ sebagaimana dalam ayat berikut yang menjelaskan seorang hamba berdoa dengan harap dan cemas. Allah berfirman,إِنَّهُمْ كَانُوا يُسَارِعُونَ فِي الْخَيْرَاتِ وَيَدْعُونَنَا رَغَبًا وَرَهَبًا وَكَانُوا لَنَا خَاشِعِينَ“Sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang selalu bersegera dalam (mengerjakan) perbuatan-perbuatan yang baik dan mereka berdoa kepada Kami dengan harap dan cemas. Dan mereka adalah orang-orang yang khusyu kepada Kami.” (QS. Al-Anbiya’: 90)Apabila terlalu besar dan mendominasi rasa takut (khauf), maka akan terjerumus dalam akidah khawarij yang putus asa dari rahmat Allah padahal Allah Maha Pengasih.Apabila terlalu besar dan mendominasi rasa raja’ (berharap), maka akan terjerumus dalam akidah murji’ah yang menghilangkan rasa takut kepada Allah, hanya menonjolkan ampunan dan rasa harap padahal Allah juga “syadidul iqab” yaitu keras azabnya.Karenanya dua hal ini dimisalkan seperti sayap burung, tidak boleh ada yang lebih berat atau rusak sebelah. Syaikh Abdul Aziz bin Baz berkata,والعبد يسير إلى الله بين الرجاء والخوف كالجناحين للطائر، يخاف الله ويرجوه“Seorang hamba harus beribadah kepada Allah di antara raja’ dan khauf sebagaimana dua sayap burung.”[1]Ada beberapa keadaan di mana salah satu dari khauf dan raja’ ini perlu sedikit mendominasi. Misalnya:Ketika sakit yang akan mengantarkan kematiannya, maka perbanyak rasa raja’ (berharap) kepada Allah akan pahala ibadah-ibadah yang dulu pernah dilakukan. Apalagi ibadah tersebut adalah ibadah yang disembunyikan, hanya Allah dan ia yang tahu serta benar-benar hanya mengharap wajah Allah saja.Hal ini sebagaimana hadis Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam yang mengajarkan kita agar meninggal dalam keadaan berhusnuzhan kepada Allah. Beliau bersabda,لَا يَمُوتَنَّ أَحَدُكُمْ إِلَّا وَهُوَ يُحْسِنُ الظَّنَّ بِاللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ“Jangan salah seorang diantara kamu meninggal dunia kecuali dia berprasangka baik kepada Allah Azza Wa jalla.”[2]Berikut penjelasan Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin mengenai rincian hal berikut,اختلف العلماء هل يُقدم الإنسان الرجاء أو يقدم الخوف على أقوال:فقال الإمام أحمد رحمه الله: “ينبغي أن يكون خوفه ورجاؤه واحداً، فلا يغلب الخوف ولا يغلب الرجاء”، قال رحمه الله: “فأيهما غلب هلك صاحبه”، لأنه إن غلب الرجاء وقع الإنسان في الأمن من مكر الله، وإن غلب الخوف وقع في القنوط من رحمة الله. وقال بعض العلماء: “ينبغي تغليب الرجاء عند فعل الطاعة، وتغليب الخوف عند إرادة المعصية”، لأنه إذا فعل الطاعة فقد أتى بموجب حسن الظن، فينبغي أن يغلب الرجاء وهو القبول، وإذا هم بالمعصية أن يغلب الخوف لئلا يقع في المعصية. وقال آخرون: ينبغي للصحيح أن يغلب جانب الخوف، وللمريض أن يغلب جانب الرجاء، لأن الصحيح إذا غلب جانب الخوف تجنب المعصية، والمريض إذا غلب جانب الرجاء لقي الله وهو يحسن الظن به. والذي عندي في هذه المسألة أن هذا يختلف باختلاف الأحوال، وأنه إذا خاف إذا غلب جانب الخوف أن يقنط من رحمة الله وجب عليه أن يرد ويقابل ذلك بجانب الرجاء، وإذا خاف إذا غلب الرجاء أن يأمن مكر الله فليرد ويغلب جانب الخوف، والإنسان في الحقيقة طبيب نفسه إذا كان قلبه حيًّا، أما صاحب القلب الميت الذي لا يعالج قلبه ولا ينظر أحوال قلبه فهذا لا يهمه الأمر.Para ulama berbeda pendapat mengenai manakah yang lebih didahulukan/didominasikan, apakah rasa harap atau rasa takut kepada Allah, ada beberapa pendapat:Imam Ahmad rahimahullah berkata:“Hendaknya khauf (rasa takut) dan raja‘ (berharap) itu sama,  tidak boleh mendominasi rasa takut dan tidak boleh mendominsasi rasa berharapBeliau juga berkata:“Apabila salah satu dari keduanya mendominasi, orang tersebut akan binasa”Karena ketika rasa berharap kepada Allah lebih besar, seseorang akan merasa aman dari makar (azab) Allah, dan jika rasa takut lebih besar maka ia akan putus asa dari rahmat AllahSebagian ulama mengatakan:“Hendaknya rasa berharap lebih mendominasi ketika melakukan ketaatan dan rasa takut lebih mendominasi ketika ingin melakukan maksiat”Karena ketika melakukan ketaatan akan menuntut adanya husnuzhan kepada Allah, sehingga hendaknya rasa harap lebih besar yaitu ia mengharapkan amalannya diterima. Adapun dalam maksiat, hendaknya rasa takut lebih besar agar ia tidak terjerumus dalam maksiatSebagian ulama yang lain mengatakan:“Hendaknya orang yang sehat lebih dominasi rasa takut, sedangkan orang yang sakit lebih dominasi rasa harap”Karena orang yang sehat ketika ia mengedepankan rasa takut maka ia akan terhindar dari maksiat, sedangkan orang yang sakit ketika ia mengedepankan rasa harap maka ia akan bertemu Allah dalam keadaan berprasangka baik kepada Allah.Menurutku yang tepat dalam masalah ini adalah jawabannya berbeda tergantung keadaannya: Apabila seseorang khawatir ketika rasa takut kepada Allah mendominasi sampai membuat ia putus asa dari rahmat Allah, maka wajib baginya untuk menyeimbangkan rasa takut itu dengan rasa harap kepada Allah Apabila seseorang khawatir ketika rasa berharap kepada Allah mendominasi sampai membuat ia merasa aman dari makar Allah, maka wajib baginya untuk menyeimbangkan rasa harap itu dengan rasa takut kepada Allah Seseorang itu pada hakikatnya adalah dokter bagi dirinya sendiri, apabila hatinya sehat. Adapun orang yang hatinya mati, maka ia tidak akan berusaha mengobati hatinya, tidak akan menimbang-nimbang hatinya ada pada kondisi apa sekarang, dan ia tidak akan memperhatikan perkara ini. [3]Baca Juga: Macam-Macam “Rasa Takut” Dalam Pelajaran Tauhid—@Gemawang, Yogyakarta TercintaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel muslim.or.id—Catatan kaki:[1] Sumber: https://www.binbaz.org.sa/noor/11704[2] HR. Muslim, 2877.[3] Majmu’ Fatawa war Rasail Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin, 1/100-101🔍 Ucapan Idul Fitri Sesuai Sunnah Rasul, Cara Membaca Huruf Arab Gundul, Dalil Tentang Taat, Memelihara Anjing Dalam Islam, Sami Yusuf Syiah

Agar Mudah Sedekah & Bayar Zakat – Syaikh Abdurrazzaq Al-Badr #NasehatUlama

Agar Mudah Sedekah & Bayar Zakat – Syaikh Abdurrazzaq Al-Badr #NasehatUlama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak ada yang menghalangi Ibnu Jamil (dari membayar zakat), kecuali karena dahulu ia miskin, lalu Allah menjadikannya kaya.” (HR. Ibnu Hibban) “Tidak ada yang menghalangi Ibnu Jamil (dari membayar zakat), kecuali karena ia dahulu  miskin, lalu Allah menjadikannya kaya.” (HR. Ibnu Hibban) Ungkapan Nabi ini, “Tidak ada yang menghalangi Ibnu Jamil (dari membayar zakat),  kecuali karena dahulu ia miskin, lalu Allah menjadikannya kaya,” merupakan “celaan” dengan ungkapan yang menyerupai “pujian”. Penegasan atas “celaan” dengan ungkapan yang menyerupai “pujian”. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak ada yang menghalangi Ibnu Jamil (dari membayar zakat),” kalimat ini adalah celaan. Kemudian beliau menegaskan celaan ini, dengan sabda beliau, ” kecuali karena dahulu ia miskin, lalu Allah menjadikannya kaya.” Kalimat “… lalu Allah menjadikannya kaya,” adalah ungkapan pujian. Kalimat ” lalu Allah menjadikannya kaya,” adalah ungkapan pujian. Namun, sebenarnya Nabi menegaskan “celaan” atas perbuatan Ibnu Jamil, dengan ungkapan yang dianggap “pujian” itu. Karena Allah menjadikan seorang hamba-Nya menjadi kaya, adalah suatu pujian. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak ada yang menghalangi Ibnu Jamil (dari membayar zakat), kecuali karena dahulu ia miskin, lalu Allah menjadikannya kaya.” Dan ini mengandung peringatan tentang perkara yang dapat memudahkan seseorang untuk menunaikan zakat. Memudahkan diri seorang hamba untuk menunaikan zakat. Yaitu dengan mengingatkan dirinya dengan keadaannya sebelum mendapatkan hartanya yang sekarang ini. Mengingatkan dirinya pada keadaannya sebelum mendapatkan hartanya yang sekarang ini. Karena Allah yang memberikan harta itu kepadamu, dan memberimu kecukupan dengan karunia-Nya Subhanahu wa Ta’ala, meminta kepadamu untuk menunaikan “sedikit” dari “harta yang banyak” yang telah Allah berikan kepadamu. Oleh sebab itu, zakat wajib itu adalah hanya “sedikit” dari “harta yang banyak”. “Sedikit harta” yang dikeluarkan dari “harta yang banyak” yang Allah Subhanahu wa Ta’ala karuniakan kepada seorang hamba. Jika orang kaya mengingatkan dirinya sendiri pada pemberian dan karunia Allah baginya, dan keluasan harta yang diberikan padanya, padahal sebelumnya ia adalah orang miskin yang tidak memiliki apapun, maka itu akan memudahkannya untuk untuk mengeluarkan zakat. Yakni hendaklah ia mengingat masa kemiskinannya dulu. Mengingat masa kemiskinannya dulu. Dan sungguh mengingat masa kemiskinan, memiliki pengaruh yang nyata, yang tidak hanya dalam menunaikan zakat wajib, namun juga dalam mengeluarkan sedekah. Saya ingat, ada satu orang kaya pernah bercerita kepadaku. Ia berkata bahwa ia suka untuk selalu memberikan sedekah pakaian, sandang. Ia berkata, “Aku tumbuh dalam keadaan miskin,dan aku ingat saat masih sebagai siswa di madrasah,  ada satu orang kaya yang datang sebelum hari raya, lalu ia membagikan pakaian baru kepada kami.  Dan Anda tidak dapat membayangkan, betapa hati kami sangat bahagia, karena mendapat pakaian ini.  Yakni pakaian yang dibagikan kepada kami itu.  Dan kami memakai pakaian yang bagus pada hari raya.  Itu memberi kami kebahagiaan dan keceriaan di hari raya.” Orang itu menambahkan, “Maka dari itu, aku selalu suka memberi,  karena aku selalu teringat saat-saat yang pernah aku rasakan itu.” Dan kesimpulannya, orang kaya yang mengingat keadaannya ketika masih miskin dulu, dan mengingat bahwa Allahlah yang memberi dan mengaruniakan hartanya, itu akan memudahkannya untuk mengeluarkan zakat dan sedekah, serta mencegahnya dari sifat pelit. Nabi bersabda, “Tidak ada yang menghalangi Ibnu Jamil (dari membayar zakat), kecuali karena dahulu ia miskin, lalu Allah menjadikannya kaya.” (HR. Ibnu Hibban) ========================================================================== قَالَ مَا يَنْقِمُ ابْنُ جَمِيلٍ إِلَّا أَنْ كَانَ فَقِيرًا فَأَغْنَاهُ اللهُ مَا يَنْقِمُ ابْنُ جَمِيلٍ إِلَّا أَنْ كَانَ فَقِيرًا فَأَغْنَاهُ اللهُ هُنَا الْعِبَارَةُ مَا يَنْقِمُ ابْنُ جَمِيلٍ إِلَّا أَنْ كَانَ فَقِيرًا فَأَغْنَاهُ اللهُ هَذَا تَأْكِيدٌ لِلذَّمِّ بِمَا يُشْبِهُ الْمَدْحَ تَأْكِيدُ الذَّمِّ بِمَا يُشْبِهُ الْمَدْحَ قَالَ مَا يَنْقِمُ ابْنُ جَمِيلٍ هَذَا ذَمٌّ ثُمَّ أَكَّدَ هَذَا الذَّمَّ بِقَوْلِهِ إِلَّا أَنْ كَانَ فَقِيرًا فَأَغْنَاهُ اللهُ أَغْنَاهُ اللهُ هَذَا مَدْحٌ أَغْنَاهُ اللهُ هَذَا مَدْحٌ لَكِنَّهُ أَكَّدَ ذَمَّهُ عَلَى صَنِيعِهِ بِهَذَا الَّذِي هُوَ يُعَدُّ مَدْحًا إِغْنَاءُ اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى لِلْعَبْدِ هَذَا مَدْحٌ قَالَ مَا يَنْقِمُ ابْنُ جَمِيلٍ إِلَّا أَنْ كَانَ فَقِيرًا فَأَغْنَاهُ اللهُ وَهَذَا فِيهِ التَّنْبِيهُ إِلَى مَسْأَلَةٍ مُعِيْنَةٍ لِإِخْرَاجِ الزَّكَاةِ تُعِيْنُ نَفْسَ الْعَبْدِ عَلَى إِخْرَاجِ الزَّكَاةِ وَهِيَ أَنْ يُذَكِّرَ نَفْسَهُ بِحَالِهِ قَبْلَ هَذَا الْمَالِ يُذَكِّرَ نَفْسَهُ بِحَالِهِ قَبْلَ هَذَا الْمَالِ فَالَّذِي أَعْطَاكَ هَذَا الْمَالَ وَأَغْنَاكَ مِنْ فَضْلِهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى طَلَبَ مِنْكَ أَنْ تُخْرِجَ قَلِيلًا مِنْ كَثِيرٍ أَعْطَاكَ اللهُ إِيَّاهُ وَلِهَذَا الزَّكَاةُ الْمَفْرُوْضَةُ هِي قَلِيلٌ مِنْ كَثِيرٍ قَلِيلٌ يُخْرَجُ مِنْ كَثِيرٍ أَعْطَاهُ اللهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى لِلْعَبْدِ فَإِذَا ذَكَّرَ الْغَنِيُّ نَفْسَهُ بِعَطَاءِ اللهِ لَهُ وَمِنَّتِهِ عَلَيْهِ وَتَوْسِيعَةِ الْمَالِ لَهُ وَكَانَ قَبْلَ ذَلِكَ فَقِيْرًا لَا يَمْلِكُ فَهَذَا يُعِينُهُ عَلَى عَلَى الْإِخْرَاجِ أَيْ أَنْ يَتَذَكَّرَ فَقْرَهُ أَنْ يَتَذَكَّرَ فَقْرَهُ فِعْلًا تَذَكُّرُ الْفَقْرِ لَهُ أَثَرٌ وَاقِعٌ لَيْسَ فَقَطْ فِي الزَّكَاةِ الْمَفْرُوضَةِ بَلْ حَتَّى فِي الصَّدَقَاتِ أَذْكُرُ يُحَدِّثُنِي أَحَدُ الْأَغْنِيَاءِ يَقُولُ أَنَّهُ يُحِبُّ دَائِمًا يُخْرِجُ صَدَقَةَ ثِيَابٍ كُسْوَةً يَقُولُ أَنَا نَشَأْتُ فَقِيرًا وَأَذْكُرُ لَمّا كُنَّا طُلَّابًا فِي الْمَدْرَسَةِ جَاءَ أَحَدُ الْأَغْنِيَاءِ قَبْلَ الْعِيدِ وَوَزَّعَ عَلَيْنَا ثِيابًا جَديدَةً وَمَا تَتَصَوَّرُ كَمْ امْتَلَأَتْ قُلُوبُنَا فَرَحًا بِهَذِهِ الثِّيَابِ بِهَذِهِ الثِّيَابِ الَّتِي وُزِّعُ عَلَيْنَا وَلَبِسْنَا فِي الْعِيدِ حُلَلًا جَمِيلَةً أَدْخَلَتْ عَلَيْنَا سُرُورًا فِي الْعِيدِ وَبَهْجَةً يَقُولُ فَأَنَا أُحِبُّ دَائِمًا أُخْرِجُ لِأَنِّي رَأَيْتُ أَتَذَكَّرُ دَائِمًا ذَاكَ الْمَوْقِفَ الَّذِي كَانَ لِي وَحَصَلَ لِي فَالشَّاهِدُ أَنَّ تَذَكُّرَ الْغَنِيِّ حَالَ فَقْرِهِ وَأَنَّ اللهَ أَعْطَاهُ هَذَا الْمَالَ وَمَنَّ عَلَيْهِ بِهِ يُسَاعِدُهُ عَلَى إِخْرَاجِهِ وَالْوِقَايَةِ مِنْ شُحِّ النَّفْسِ قَالَ مَا يَنْقِمُ ابْنُ جَمِيلٍ إِلَّا أَنْ كَانَ فَقِيرًا فَأَغْنَاهُ اللهُ  

Agar Mudah Sedekah & Bayar Zakat – Syaikh Abdurrazzaq Al-Badr #NasehatUlama

Agar Mudah Sedekah & Bayar Zakat – Syaikh Abdurrazzaq Al-Badr #NasehatUlama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak ada yang menghalangi Ibnu Jamil (dari membayar zakat), kecuali karena dahulu ia miskin, lalu Allah menjadikannya kaya.” (HR. Ibnu Hibban) “Tidak ada yang menghalangi Ibnu Jamil (dari membayar zakat), kecuali karena ia dahulu  miskin, lalu Allah menjadikannya kaya.” (HR. Ibnu Hibban) Ungkapan Nabi ini, “Tidak ada yang menghalangi Ibnu Jamil (dari membayar zakat),  kecuali karena dahulu ia miskin, lalu Allah menjadikannya kaya,” merupakan “celaan” dengan ungkapan yang menyerupai “pujian”. Penegasan atas “celaan” dengan ungkapan yang menyerupai “pujian”. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak ada yang menghalangi Ibnu Jamil (dari membayar zakat),” kalimat ini adalah celaan. Kemudian beliau menegaskan celaan ini, dengan sabda beliau, ” kecuali karena dahulu ia miskin, lalu Allah menjadikannya kaya.” Kalimat “… lalu Allah menjadikannya kaya,” adalah ungkapan pujian. Kalimat ” lalu Allah menjadikannya kaya,” adalah ungkapan pujian. Namun, sebenarnya Nabi menegaskan “celaan” atas perbuatan Ibnu Jamil, dengan ungkapan yang dianggap “pujian” itu. Karena Allah menjadikan seorang hamba-Nya menjadi kaya, adalah suatu pujian. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak ada yang menghalangi Ibnu Jamil (dari membayar zakat), kecuali karena dahulu ia miskin, lalu Allah menjadikannya kaya.” Dan ini mengandung peringatan tentang perkara yang dapat memudahkan seseorang untuk menunaikan zakat. Memudahkan diri seorang hamba untuk menunaikan zakat. Yaitu dengan mengingatkan dirinya dengan keadaannya sebelum mendapatkan hartanya yang sekarang ini. Mengingatkan dirinya pada keadaannya sebelum mendapatkan hartanya yang sekarang ini. Karena Allah yang memberikan harta itu kepadamu, dan memberimu kecukupan dengan karunia-Nya Subhanahu wa Ta’ala, meminta kepadamu untuk menunaikan “sedikit” dari “harta yang banyak” yang telah Allah berikan kepadamu. Oleh sebab itu, zakat wajib itu adalah hanya “sedikit” dari “harta yang banyak”. “Sedikit harta” yang dikeluarkan dari “harta yang banyak” yang Allah Subhanahu wa Ta’ala karuniakan kepada seorang hamba. Jika orang kaya mengingatkan dirinya sendiri pada pemberian dan karunia Allah baginya, dan keluasan harta yang diberikan padanya, padahal sebelumnya ia adalah orang miskin yang tidak memiliki apapun, maka itu akan memudahkannya untuk untuk mengeluarkan zakat. Yakni hendaklah ia mengingat masa kemiskinannya dulu. Mengingat masa kemiskinannya dulu. Dan sungguh mengingat masa kemiskinan, memiliki pengaruh yang nyata, yang tidak hanya dalam menunaikan zakat wajib, namun juga dalam mengeluarkan sedekah. Saya ingat, ada satu orang kaya pernah bercerita kepadaku. Ia berkata bahwa ia suka untuk selalu memberikan sedekah pakaian, sandang. Ia berkata, “Aku tumbuh dalam keadaan miskin,dan aku ingat saat masih sebagai siswa di madrasah,  ada satu orang kaya yang datang sebelum hari raya, lalu ia membagikan pakaian baru kepada kami.  Dan Anda tidak dapat membayangkan, betapa hati kami sangat bahagia, karena mendapat pakaian ini.  Yakni pakaian yang dibagikan kepada kami itu.  Dan kami memakai pakaian yang bagus pada hari raya.  Itu memberi kami kebahagiaan dan keceriaan di hari raya.” Orang itu menambahkan, “Maka dari itu, aku selalu suka memberi,  karena aku selalu teringat saat-saat yang pernah aku rasakan itu.” Dan kesimpulannya, orang kaya yang mengingat keadaannya ketika masih miskin dulu, dan mengingat bahwa Allahlah yang memberi dan mengaruniakan hartanya, itu akan memudahkannya untuk mengeluarkan zakat dan sedekah, serta mencegahnya dari sifat pelit. Nabi bersabda, “Tidak ada yang menghalangi Ibnu Jamil (dari membayar zakat), kecuali karena dahulu ia miskin, lalu Allah menjadikannya kaya.” (HR. Ibnu Hibban) ========================================================================== قَالَ مَا يَنْقِمُ ابْنُ جَمِيلٍ إِلَّا أَنْ كَانَ فَقِيرًا فَأَغْنَاهُ اللهُ مَا يَنْقِمُ ابْنُ جَمِيلٍ إِلَّا أَنْ كَانَ فَقِيرًا فَأَغْنَاهُ اللهُ هُنَا الْعِبَارَةُ مَا يَنْقِمُ ابْنُ جَمِيلٍ إِلَّا أَنْ كَانَ فَقِيرًا فَأَغْنَاهُ اللهُ هَذَا تَأْكِيدٌ لِلذَّمِّ بِمَا يُشْبِهُ الْمَدْحَ تَأْكِيدُ الذَّمِّ بِمَا يُشْبِهُ الْمَدْحَ قَالَ مَا يَنْقِمُ ابْنُ جَمِيلٍ هَذَا ذَمٌّ ثُمَّ أَكَّدَ هَذَا الذَّمَّ بِقَوْلِهِ إِلَّا أَنْ كَانَ فَقِيرًا فَأَغْنَاهُ اللهُ أَغْنَاهُ اللهُ هَذَا مَدْحٌ أَغْنَاهُ اللهُ هَذَا مَدْحٌ لَكِنَّهُ أَكَّدَ ذَمَّهُ عَلَى صَنِيعِهِ بِهَذَا الَّذِي هُوَ يُعَدُّ مَدْحًا إِغْنَاءُ اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى لِلْعَبْدِ هَذَا مَدْحٌ قَالَ مَا يَنْقِمُ ابْنُ جَمِيلٍ إِلَّا أَنْ كَانَ فَقِيرًا فَأَغْنَاهُ اللهُ وَهَذَا فِيهِ التَّنْبِيهُ إِلَى مَسْأَلَةٍ مُعِيْنَةٍ لِإِخْرَاجِ الزَّكَاةِ تُعِيْنُ نَفْسَ الْعَبْدِ عَلَى إِخْرَاجِ الزَّكَاةِ وَهِيَ أَنْ يُذَكِّرَ نَفْسَهُ بِحَالِهِ قَبْلَ هَذَا الْمَالِ يُذَكِّرَ نَفْسَهُ بِحَالِهِ قَبْلَ هَذَا الْمَالِ فَالَّذِي أَعْطَاكَ هَذَا الْمَالَ وَأَغْنَاكَ مِنْ فَضْلِهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى طَلَبَ مِنْكَ أَنْ تُخْرِجَ قَلِيلًا مِنْ كَثِيرٍ أَعْطَاكَ اللهُ إِيَّاهُ وَلِهَذَا الزَّكَاةُ الْمَفْرُوْضَةُ هِي قَلِيلٌ مِنْ كَثِيرٍ قَلِيلٌ يُخْرَجُ مِنْ كَثِيرٍ أَعْطَاهُ اللهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى لِلْعَبْدِ فَإِذَا ذَكَّرَ الْغَنِيُّ نَفْسَهُ بِعَطَاءِ اللهِ لَهُ وَمِنَّتِهِ عَلَيْهِ وَتَوْسِيعَةِ الْمَالِ لَهُ وَكَانَ قَبْلَ ذَلِكَ فَقِيْرًا لَا يَمْلِكُ فَهَذَا يُعِينُهُ عَلَى عَلَى الْإِخْرَاجِ أَيْ أَنْ يَتَذَكَّرَ فَقْرَهُ أَنْ يَتَذَكَّرَ فَقْرَهُ فِعْلًا تَذَكُّرُ الْفَقْرِ لَهُ أَثَرٌ وَاقِعٌ لَيْسَ فَقَطْ فِي الزَّكَاةِ الْمَفْرُوضَةِ بَلْ حَتَّى فِي الصَّدَقَاتِ أَذْكُرُ يُحَدِّثُنِي أَحَدُ الْأَغْنِيَاءِ يَقُولُ أَنَّهُ يُحِبُّ دَائِمًا يُخْرِجُ صَدَقَةَ ثِيَابٍ كُسْوَةً يَقُولُ أَنَا نَشَأْتُ فَقِيرًا وَأَذْكُرُ لَمّا كُنَّا طُلَّابًا فِي الْمَدْرَسَةِ جَاءَ أَحَدُ الْأَغْنِيَاءِ قَبْلَ الْعِيدِ وَوَزَّعَ عَلَيْنَا ثِيابًا جَديدَةً وَمَا تَتَصَوَّرُ كَمْ امْتَلَأَتْ قُلُوبُنَا فَرَحًا بِهَذِهِ الثِّيَابِ بِهَذِهِ الثِّيَابِ الَّتِي وُزِّعُ عَلَيْنَا وَلَبِسْنَا فِي الْعِيدِ حُلَلًا جَمِيلَةً أَدْخَلَتْ عَلَيْنَا سُرُورًا فِي الْعِيدِ وَبَهْجَةً يَقُولُ فَأَنَا أُحِبُّ دَائِمًا أُخْرِجُ لِأَنِّي رَأَيْتُ أَتَذَكَّرُ دَائِمًا ذَاكَ الْمَوْقِفَ الَّذِي كَانَ لِي وَحَصَلَ لِي فَالشَّاهِدُ أَنَّ تَذَكُّرَ الْغَنِيِّ حَالَ فَقْرِهِ وَأَنَّ اللهَ أَعْطَاهُ هَذَا الْمَالَ وَمَنَّ عَلَيْهِ بِهِ يُسَاعِدُهُ عَلَى إِخْرَاجِهِ وَالْوِقَايَةِ مِنْ شُحِّ النَّفْسِ قَالَ مَا يَنْقِمُ ابْنُ جَمِيلٍ إِلَّا أَنْ كَانَ فَقِيرًا فَأَغْنَاهُ اللهُ  
Agar Mudah Sedekah & Bayar Zakat – Syaikh Abdurrazzaq Al-Badr #NasehatUlama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak ada yang menghalangi Ibnu Jamil (dari membayar zakat), kecuali karena dahulu ia miskin, lalu Allah menjadikannya kaya.” (HR. Ibnu Hibban) “Tidak ada yang menghalangi Ibnu Jamil (dari membayar zakat), kecuali karena ia dahulu  miskin, lalu Allah menjadikannya kaya.” (HR. Ibnu Hibban) Ungkapan Nabi ini, “Tidak ada yang menghalangi Ibnu Jamil (dari membayar zakat),  kecuali karena dahulu ia miskin, lalu Allah menjadikannya kaya,” merupakan “celaan” dengan ungkapan yang menyerupai “pujian”. Penegasan atas “celaan” dengan ungkapan yang menyerupai “pujian”. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak ada yang menghalangi Ibnu Jamil (dari membayar zakat),” kalimat ini adalah celaan. Kemudian beliau menegaskan celaan ini, dengan sabda beliau, ” kecuali karena dahulu ia miskin, lalu Allah menjadikannya kaya.” Kalimat “… lalu Allah menjadikannya kaya,” adalah ungkapan pujian. Kalimat ” lalu Allah menjadikannya kaya,” adalah ungkapan pujian. Namun, sebenarnya Nabi menegaskan “celaan” atas perbuatan Ibnu Jamil, dengan ungkapan yang dianggap “pujian” itu. Karena Allah menjadikan seorang hamba-Nya menjadi kaya, adalah suatu pujian. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak ada yang menghalangi Ibnu Jamil (dari membayar zakat), kecuali karena dahulu ia miskin, lalu Allah menjadikannya kaya.” Dan ini mengandung peringatan tentang perkara yang dapat memudahkan seseorang untuk menunaikan zakat. Memudahkan diri seorang hamba untuk menunaikan zakat. Yaitu dengan mengingatkan dirinya dengan keadaannya sebelum mendapatkan hartanya yang sekarang ini. Mengingatkan dirinya pada keadaannya sebelum mendapatkan hartanya yang sekarang ini. Karena Allah yang memberikan harta itu kepadamu, dan memberimu kecukupan dengan karunia-Nya Subhanahu wa Ta’ala, meminta kepadamu untuk menunaikan “sedikit” dari “harta yang banyak” yang telah Allah berikan kepadamu. Oleh sebab itu, zakat wajib itu adalah hanya “sedikit” dari “harta yang banyak”. “Sedikit harta” yang dikeluarkan dari “harta yang banyak” yang Allah Subhanahu wa Ta’ala karuniakan kepada seorang hamba. Jika orang kaya mengingatkan dirinya sendiri pada pemberian dan karunia Allah baginya, dan keluasan harta yang diberikan padanya, padahal sebelumnya ia adalah orang miskin yang tidak memiliki apapun, maka itu akan memudahkannya untuk untuk mengeluarkan zakat. Yakni hendaklah ia mengingat masa kemiskinannya dulu. Mengingat masa kemiskinannya dulu. Dan sungguh mengingat masa kemiskinan, memiliki pengaruh yang nyata, yang tidak hanya dalam menunaikan zakat wajib, namun juga dalam mengeluarkan sedekah. Saya ingat, ada satu orang kaya pernah bercerita kepadaku. Ia berkata bahwa ia suka untuk selalu memberikan sedekah pakaian, sandang. Ia berkata, “Aku tumbuh dalam keadaan miskin,dan aku ingat saat masih sebagai siswa di madrasah,  ada satu orang kaya yang datang sebelum hari raya, lalu ia membagikan pakaian baru kepada kami.  Dan Anda tidak dapat membayangkan, betapa hati kami sangat bahagia, karena mendapat pakaian ini.  Yakni pakaian yang dibagikan kepada kami itu.  Dan kami memakai pakaian yang bagus pada hari raya.  Itu memberi kami kebahagiaan dan keceriaan di hari raya.” Orang itu menambahkan, “Maka dari itu, aku selalu suka memberi,  karena aku selalu teringat saat-saat yang pernah aku rasakan itu.” Dan kesimpulannya, orang kaya yang mengingat keadaannya ketika masih miskin dulu, dan mengingat bahwa Allahlah yang memberi dan mengaruniakan hartanya, itu akan memudahkannya untuk mengeluarkan zakat dan sedekah, serta mencegahnya dari sifat pelit. Nabi bersabda, “Tidak ada yang menghalangi Ibnu Jamil (dari membayar zakat), kecuali karena dahulu ia miskin, lalu Allah menjadikannya kaya.” (HR. Ibnu Hibban) ========================================================================== قَالَ مَا يَنْقِمُ ابْنُ جَمِيلٍ إِلَّا أَنْ كَانَ فَقِيرًا فَأَغْنَاهُ اللهُ مَا يَنْقِمُ ابْنُ جَمِيلٍ إِلَّا أَنْ كَانَ فَقِيرًا فَأَغْنَاهُ اللهُ هُنَا الْعِبَارَةُ مَا يَنْقِمُ ابْنُ جَمِيلٍ إِلَّا أَنْ كَانَ فَقِيرًا فَأَغْنَاهُ اللهُ هَذَا تَأْكِيدٌ لِلذَّمِّ بِمَا يُشْبِهُ الْمَدْحَ تَأْكِيدُ الذَّمِّ بِمَا يُشْبِهُ الْمَدْحَ قَالَ مَا يَنْقِمُ ابْنُ جَمِيلٍ هَذَا ذَمٌّ ثُمَّ أَكَّدَ هَذَا الذَّمَّ بِقَوْلِهِ إِلَّا أَنْ كَانَ فَقِيرًا فَأَغْنَاهُ اللهُ أَغْنَاهُ اللهُ هَذَا مَدْحٌ أَغْنَاهُ اللهُ هَذَا مَدْحٌ لَكِنَّهُ أَكَّدَ ذَمَّهُ عَلَى صَنِيعِهِ بِهَذَا الَّذِي هُوَ يُعَدُّ مَدْحًا إِغْنَاءُ اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى لِلْعَبْدِ هَذَا مَدْحٌ قَالَ مَا يَنْقِمُ ابْنُ جَمِيلٍ إِلَّا أَنْ كَانَ فَقِيرًا فَأَغْنَاهُ اللهُ وَهَذَا فِيهِ التَّنْبِيهُ إِلَى مَسْأَلَةٍ مُعِيْنَةٍ لِإِخْرَاجِ الزَّكَاةِ تُعِيْنُ نَفْسَ الْعَبْدِ عَلَى إِخْرَاجِ الزَّكَاةِ وَهِيَ أَنْ يُذَكِّرَ نَفْسَهُ بِحَالِهِ قَبْلَ هَذَا الْمَالِ يُذَكِّرَ نَفْسَهُ بِحَالِهِ قَبْلَ هَذَا الْمَالِ فَالَّذِي أَعْطَاكَ هَذَا الْمَالَ وَأَغْنَاكَ مِنْ فَضْلِهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى طَلَبَ مِنْكَ أَنْ تُخْرِجَ قَلِيلًا مِنْ كَثِيرٍ أَعْطَاكَ اللهُ إِيَّاهُ وَلِهَذَا الزَّكَاةُ الْمَفْرُوْضَةُ هِي قَلِيلٌ مِنْ كَثِيرٍ قَلِيلٌ يُخْرَجُ مِنْ كَثِيرٍ أَعْطَاهُ اللهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى لِلْعَبْدِ فَإِذَا ذَكَّرَ الْغَنِيُّ نَفْسَهُ بِعَطَاءِ اللهِ لَهُ وَمِنَّتِهِ عَلَيْهِ وَتَوْسِيعَةِ الْمَالِ لَهُ وَكَانَ قَبْلَ ذَلِكَ فَقِيْرًا لَا يَمْلِكُ فَهَذَا يُعِينُهُ عَلَى عَلَى الْإِخْرَاجِ أَيْ أَنْ يَتَذَكَّرَ فَقْرَهُ أَنْ يَتَذَكَّرَ فَقْرَهُ فِعْلًا تَذَكُّرُ الْفَقْرِ لَهُ أَثَرٌ وَاقِعٌ لَيْسَ فَقَطْ فِي الزَّكَاةِ الْمَفْرُوضَةِ بَلْ حَتَّى فِي الصَّدَقَاتِ أَذْكُرُ يُحَدِّثُنِي أَحَدُ الْأَغْنِيَاءِ يَقُولُ أَنَّهُ يُحِبُّ دَائِمًا يُخْرِجُ صَدَقَةَ ثِيَابٍ كُسْوَةً يَقُولُ أَنَا نَشَأْتُ فَقِيرًا وَأَذْكُرُ لَمّا كُنَّا طُلَّابًا فِي الْمَدْرَسَةِ جَاءَ أَحَدُ الْأَغْنِيَاءِ قَبْلَ الْعِيدِ وَوَزَّعَ عَلَيْنَا ثِيابًا جَديدَةً وَمَا تَتَصَوَّرُ كَمْ امْتَلَأَتْ قُلُوبُنَا فَرَحًا بِهَذِهِ الثِّيَابِ بِهَذِهِ الثِّيَابِ الَّتِي وُزِّعُ عَلَيْنَا وَلَبِسْنَا فِي الْعِيدِ حُلَلًا جَمِيلَةً أَدْخَلَتْ عَلَيْنَا سُرُورًا فِي الْعِيدِ وَبَهْجَةً يَقُولُ فَأَنَا أُحِبُّ دَائِمًا أُخْرِجُ لِأَنِّي رَأَيْتُ أَتَذَكَّرُ دَائِمًا ذَاكَ الْمَوْقِفَ الَّذِي كَانَ لِي وَحَصَلَ لِي فَالشَّاهِدُ أَنَّ تَذَكُّرَ الْغَنِيِّ حَالَ فَقْرِهِ وَأَنَّ اللهَ أَعْطَاهُ هَذَا الْمَالَ وَمَنَّ عَلَيْهِ بِهِ يُسَاعِدُهُ عَلَى إِخْرَاجِهِ وَالْوِقَايَةِ مِنْ شُحِّ النَّفْسِ قَالَ مَا يَنْقِمُ ابْنُ جَمِيلٍ إِلَّا أَنْ كَانَ فَقِيرًا فَأَغْنَاهُ اللهُ  


Agar Mudah Sedekah & Bayar Zakat – Syaikh Abdurrazzaq Al-Badr #NasehatUlama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak ada yang menghalangi Ibnu Jamil (dari membayar zakat), kecuali karena dahulu ia miskin, lalu Allah menjadikannya kaya.” (HR. Ibnu Hibban) “Tidak ada yang menghalangi Ibnu Jamil (dari membayar zakat), kecuali karena ia dahulu  miskin, lalu Allah menjadikannya kaya.” (HR. Ibnu Hibban) Ungkapan Nabi ini, “Tidak ada yang menghalangi Ibnu Jamil (dari membayar zakat),  kecuali karena dahulu ia miskin, lalu Allah menjadikannya kaya,” merupakan “celaan” dengan ungkapan yang menyerupai “pujian”. Penegasan atas “celaan” dengan ungkapan yang menyerupai “pujian”. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak ada yang menghalangi Ibnu Jamil (dari membayar zakat),” kalimat ini adalah celaan. Kemudian beliau menegaskan celaan ini, dengan sabda beliau, ” kecuali karena dahulu ia miskin, lalu Allah menjadikannya kaya.” Kalimat “… lalu Allah menjadikannya kaya,” adalah ungkapan pujian. Kalimat ” lalu Allah menjadikannya kaya,” adalah ungkapan pujian. Namun, sebenarnya Nabi menegaskan “celaan” atas perbuatan Ibnu Jamil, dengan ungkapan yang dianggap “pujian” itu. Karena Allah menjadikan seorang hamba-Nya menjadi kaya, adalah suatu pujian. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak ada yang menghalangi Ibnu Jamil (dari membayar zakat), kecuali karena dahulu ia miskin, lalu Allah menjadikannya kaya.” Dan ini mengandung peringatan tentang perkara yang dapat memudahkan seseorang untuk menunaikan zakat. Memudahkan diri seorang hamba untuk menunaikan zakat. Yaitu dengan mengingatkan dirinya dengan keadaannya sebelum mendapatkan hartanya yang sekarang ini. Mengingatkan dirinya pada keadaannya sebelum mendapatkan hartanya yang sekarang ini. Karena Allah yang memberikan harta itu kepadamu, dan memberimu kecukupan dengan karunia-Nya Subhanahu wa Ta’ala, meminta kepadamu untuk menunaikan “sedikit” dari “harta yang banyak” yang telah Allah berikan kepadamu. Oleh sebab itu, zakat wajib itu adalah hanya “sedikit” dari “harta yang banyak”. “Sedikit harta” yang dikeluarkan dari “harta yang banyak” yang Allah Subhanahu wa Ta’ala karuniakan kepada seorang hamba. Jika orang kaya mengingatkan dirinya sendiri pada pemberian dan karunia Allah baginya, dan keluasan harta yang diberikan padanya, padahal sebelumnya ia adalah orang miskin yang tidak memiliki apapun, maka itu akan memudahkannya untuk untuk mengeluarkan zakat. Yakni hendaklah ia mengingat masa kemiskinannya dulu. Mengingat masa kemiskinannya dulu. Dan sungguh mengingat masa kemiskinan, memiliki pengaruh yang nyata, yang tidak hanya dalam menunaikan zakat wajib, namun juga dalam mengeluarkan sedekah. Saya ingat, ada satu orang kaya pernah bercerita kepadaku. Ia berkata bahwa ia suka untuk selalu memberikan sedekah pakaian, sandang. Ia berkata, “Aku tumbuh dalam keadaan miskin,dan aku ingat saat masih sebagai siswa di madrasah,  ada satu orang kaya yang datang sebelum hari raya, lalu ia membagikan pakaian baru kepada kami.  Dan Anda tidak dapat membayangkan, betapa hati kami sangat bahagia, karena mendapat pakaian ini.  Yakni pakaian yang dibagikan kepada kami itu.  Dan kami memakai pakaian yang bagus pada hari raya.  Itu memberi kami kebahagiaan dan keceriaan di hari raya.” Orang itu menambahkan, “Maka dari itu, aku selalu suka memberi,  karena aku selalu teringat saat-saat yang pernah aku rasakan itu.” Dan kesimpulannya, orang kaya yang mengingat keadaannya ketika masih miskin dulu, dan mengingat bahwa Allahlah yang memberi dan mengaruniakan hartanya, itu akan memudahkannya untuk mengeluarkan zakat dan sedekah, serta mencegahnya dari sifat pelit. Nabi bersabda, “Tidak ada yang menghalangi Ibnu Jamil (dari membayar zakat), kecuali karena dahulu ia miskin, lalu Allah menjadikannya kaya.” (HR. Ibnu Hibban) ========================================================================== قَالَ مَا يَنْقِمُ ابْنُ جَمِيلٍ إِلَّا أَنْ كَانَ فَقِيرًا فَأَغْنَاهُ اللهُ مَا يَنْقِمُ ابْنُ جَمِيلٍ إِلَّا أَنْ كَانَ فَقِيرًا فَأَغْنَاهُ اللهُ هُنَا الْعِبَارَةُ مَا يَنْقِمُ ابْنُ جَمِيلٍ إِلَّا أَنْ كَانَ فَقِيرًا فَأَغْنَاهُ اللهُ هَذَا تَأْكِيدٌ لِلذَّمِّ بِمَا يُشْبِهُ الْمَدْحَ تَأْكِيدُ الذَّمِّ بِمَا يُشْبِهُ الْمَدْحَ قَالَ مَا يَنْقِمُ ابْنُ جَمِيلٍ هَذَا ذَمٌّ ثُمَّ أَكَّدَ هَذَا الذَّمَّ بِقَوْلِهِ إِلَّا أَنْ كَانَ فَقِيرًا فَأَغْنَاهُ اللهُ أَغْنَاهُ اللهُ هَذَا مَدْحٌ أَغْنَاهُ اللهُ هَذَا مَدْحٌ لَكِنَّهُ أَكَّدَ ذَمَّهُ عَلَى صَنِيعِهِ بِهَذَا الَّذِي هُوَ يُعَدُّ مَدْحًا إِغْنَاءُ اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى لِلْعَبْدِ هَذَا مَدْحٌ قَالَ مَا يَنْقِمُ ابْنُ جَمِيلٍ إِلَّا أَنْ كَانَ فَقِيرًا فَأَغْنَاهُ اللهُ وَهَذَا فِيهِ التَّنْبِيهُ إِلَى مَسْأَلَةٍ مُعِيْنَةٍ لِإِخْرَاجِ الزَّكَاةِ تُعِيْنُ نَفْسَ الْعَبْدِ عَلَى إِخْرَاجِ الزَّكَاةِ وَهِيَ أَنْ يُذَكِّرَ نَفْسَهُ بِحَالِهِ قَبْلَ هَذَا الْمَالِ يُذَكِّرَ نَفْسَهُ بِحَالِهِ قَبْلَ هَذَا الْمَالِ فَالَّذِي أَعْطَاكَ هَذَا الْمَالَ وَأَغْنَاكَ مِنْ فَضْلِهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى طَلَبَ مِنْكَ أَنْ تُخْرِجَ قَلِيلًا مِنْ كَثِيرٍ أَعْطَاكَ اللهُ إِيَّاهُ وَلِهَذَا الزَّكَاةُ الْمَفْرُوْضَةُ هِي قَلِيلٌ مِنْ كَثِيرٍ قَلِيلٌ يُخْرَجُ مِنْ كَثِيرٍ أَعْطَاهُ اللهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى لِلْعَبْدِ فَإِذَا ذَكَّرَ الْغَنِيُّ نَفْسَهُ بِعَطَاءِ اللهِ لَهُ وَمِنَّتِهِ عَلَيْهِ وَتَوْسِيعَةِ الْمَالِ لَهُ وَكَانَ قَبْلَ ذَلِكَ فَقِيْرًا لَا يَمْلِكُ فَهَذَا يُعِينُهُ عَلَى عَلَى الْإِخْرَاجِ أَيْ أَنْ يَتَذَكَّرَ فَقْرَهُ أَنْ يَتَذَكَّرَ فَقْرَهُ فِعْلًا تَذَكُّرُ الْفَقْرِ لَهُ أَثَرٌ وَاقِعٌ لَيْسَ فَقَطْ فِي الزَّكَاةِ الْمَفْرُوضَةِ بَلْ حَتَّى فِي الصَّدَقَاتِ أَذْكُرُ يُحَدِّثُنِي أَحَدُ الْأَغْنِيَاءِ يَقُولُ أَنَّهُ يُحِبُّ دَائِمًا يُخْرِجُ صَدَقَةَ ثِيَابٍ كُسْوَةً يَقُولُ أَنَا نَشَأْتُ فَقِيرًا وَأَذْكُرُ لَمّا كُنَّا طُلَّابًا فِي الْمَدْرَسَةِ جَاءَ أَحَدُ الْأَغْنِيَاءِ قَبْلَ الْعِيدِ وَوَزَّعَ عَلَيْنَا ثِيابًا جَديدَةً وَمَا تَتَصَوَّرُ كَمْ امْتَلَأَتْ قُلُوبُنَا فَرَحًا بِهَذِهِ الثِّيَابِ بِهَذِهِ الثِّيَابِ الَّتِي وُزِّعُ عَلَيْنَا وَلَبِسْنَا فِي الْعِيدِ حُلَلًا جَمِيلَةً أَدْخَلَتْ عَلَيْنَا سُرُورًا فِي الْعِيدِ وَبَهْجَةً يَقُولُ فَأَنَا أُحِبُّ دَائِمًا أُخْرِجُ لِأَنِّي رَأَيْتُ أَتَذَكَّرُ دَائِمًا ذَاكَ الْمَوْقِفَ الَّذِي كَانَ لِي وَحَصَلَ لِي فَالشَّاهِدُ أَنَّ تَذَكُّرَ الْغَنِيِّ حَالَ فَقْرِهِ وَأَنَّ اللهَ أَعْطَاهُ هَذَا الْمَالَ وَمَنَّ عَلَيْهِ بِهِ يُسَاعِدُهُ عَلَى إِخْرَاجِهِ وَالْوِقَايَةِ مِنْ شُحِّ النَّفْسِ قَالَ مَا يَنْقِمُ ابْنُ جَمِيلٍ إِلَّا أَنْ كَانَ فَقِيرًا فَأَغْنَاهُ اللهُ  

Hukum Mengucapkan Salam kepada Lawan Jenis

Tidak diragukan lagi bahwa wanita adalah fitnah (godaan) terbesar bagi laki-laki. Allah Ta’ala berfirman,زُيِّنَ لِلنَّاسِ حُبُّ الشَّهَوَاتِ مِنَ النِّسَاءِ وَالْبَنِينَ وَالْقَنَاطِيرِ الْمُقَنْطَرَةِ مِنَ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَالْخَيْلِ الْمُسَوَّمَةِ وَالْأَنْعَامِ وَالْحَرْثِ ذَلِكَ مَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَاللَّهُ عِنْدَهُ حُسْنُ الْمَآبِ“Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak, dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia dan di sisi Allah lah tempat kembali yang baik (surga).” (QS. Ali-Imran: 14)Dari Usamah bin Zaid radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam juga bersabda,ما تَركتُ بَعدي فِتنَةً أضرَّ على الرجالِ منَ النساءِ“Tidaklah ada sepeninggalku fitnah (cobaan) yang paling berbahaya bagi lelaki selain fitnah (cobaan) wanita.” (HR. Al-Bukhari no. 5096, Muslim no. 2740)Laki-laki yang terkena fitnah wanita akan jatuh kepada banyak kerusakan dunia dan kerusakan agama. Oleh karena itu, Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam memperingatkan para lelaki agar berhati-hati terhadap fitnah wanita. Dari Maimunah bintu Al-Harits radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam bersabda,إن الدنيا حلوةٌ خضرةٌ . وإن اللهَ مستخلفُكم فيها . فينظرُ كيف تعملون . فاتقوا الدنيا واتقوا النساءَ . فإن أولَ فتنةِ بني إسرائيلَ كانت في النساءِ“Sesungguhnya dunia itu manis dan hijau. Dan Allah telah mempercayakan kalian untuk mengurusinya, sehingga Allah melihat apa yang kalian perbuat (di sana). Maka berhati-hatilah kalian dari fitnah (cobaan) dunia dan takutlah kalian terhadap fitnah (cobaan) wanita. Karena sesungguhnya fitnah (cobaan) pertama pada Bani Isra’il adalah cobaan wanita.” (HR Muslim no. 2742)Dan tentu saja berlaku sebaliknya, laki-laki juga merupakan fitnah (godaan) bagi wanita. Sehingga, wanita juga berhati-hati terhadap fitnah dari lawan jenis yang bukan mahram. Oleh karena itu, Allah Ta’ala peringatkan keduanya (laki-laki dan wanita) untuk menundukkan pandangan. Allah Ta’ala berfirman,قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا“Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman, ‘Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya. Yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.’ Katakanlah kepada wanita yang beriman, ‘Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya.’” (QS. An Nur: 30-31)Lalu, bagaimana dengan ucapan salam dari seorang lelaki kepada wanita yang bukan mahram atau sebaliknya? Jawabannya adalah pada asalnya mengucapkan salam dan menjawab salam hukumnya dianjurkan secara umum kepada sesama jenis ataupun kepada lain jenis. Allah Ta’ala berfirman,وَإِذَا حُيِّيتُمْ بِتَحِيَّةٍ فَحَيُّوا بِأَحْسَنَ مِنْهَا أَوْ رُدُّوهَا إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ حَسِيبًا“Jika Engkau diberikan suatu ucapan penghormatan, maka balaslah dengan yang lebih baik atau yang semisal. Sesungguhnya Allah Maha Menghitung segala sesuatu.” (QS. An Nisa: 86)Dalam ayat ini, perintah untuk membalas salam bersifat umum. Sehingga berlaku untuk laki-laki maupun perempuan, sesama mereka atau kepada lawan jenis. Demikian juga dalam hadis dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,يا عائِشَةُ هذا جِبْرِيلُ يَقْرَأُ عَلَيْكِ السَّلامَ قالَتْ: قُلتُ: وعليه السَّلامُ ورَحْمَةُ اللَّهِ“Wahai Aisyah, ini malaikat Jibril mengirim salam untukmu”. Aisyah menjawab, “Wa’alaihissalam warahmatullah.” (HR. Bukhari no. 6249, Muslim no. 2447)Baca Juga: Campur Baur Lawan Jenis dalam Acara KeluargaImam Al-Bukhari rahimahullah dalam Shahih Al-Bukhari membawakan hadis di atas dalam bab berjudul,باب تسليم الرجال على النساء والنساء على الرجال“Bab bolehnya para lelaki mengucapkan salam kepada para wanita, dan para wanita mengucapkan salam kepada para lelaki.”Demikian juga dalam hadis dari Asma’ bintu Yazid radhiyallahu ‘anha, ia berkata,مَرَّ عَلَيْنَا النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي نِسْوَةٍ فَسَلَّمَ عَلَيْنَا“Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah melewati para wanita, beliau mengucapkan salam kepada kami (wanita).” (HR. Abu Daud no. 5204, disahihkan Al-Albani dalam Shahih Sunan Abu Daud)Syekh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah menjelaskan, “Boleh bagi wanita untuk membalas salam laki-laki. Demikian juga jika wanita mengucapkan salam, laki-laki boleh membalas salamnya. Karena hadis tentang salam itu umum, demikian juga ayat tentang salam itu umum. Allah Ta’ala berfirman,وَإِذَا حُیِّیتُم بِتَحِیَّةࣲ فَحَیُّوا۟ بِأَحۡسَنَ مِنۡهَاۤ أَوۡ رُدُّوهَاۤۗ“Jika kalian diberikan salam penghormatan, maka balaslah dengan yang lebih baik atau yang semisal” (QS. An Nisa: 86)Jika seorang wanita berkata “assalamu ‘alaikum”, maka ucapkan “wa’alaikumussalam.” Jika seorang lelaki berkata kepada para wanita “assalamu ‘alaikunna”, maka para wanita tersebut hendaknya menjawab “wa’alaikumussalam.” (Mauqi Ibnu Baz)Namun, tentu saja kebolehan mengucapkan dan membalas salam terhadap lawan jenis ini dengan syarat tidak timbul fitnah (godaan) di antara mereka. Seperti jika ada resiko munculnya penyakit isyq (kasmaran; jatuh cinta), ada resiko munculnya zina hati, ada resiko terseret kepada perbuatan zina hakiki, dan bentuk fitnah lainnya, maka hendaknya tidak perlu mengucapkan salam. Oleh karena itu, Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah mengatakan,و قال ابن بطال عن الْمُهَلَّب : سَلَام الرِّجَال عَلَى النِّسَاء وَالنِّسَاء عَلَى الرِّجَال جَائِز إِذَا أُمِنَتْ الْفِتْنَة“Ibnu Bathal menukil perkataan Al-Muhallab, ‘Ucapan salam lelaki kepada wanita atau wanita kepada lelaki hukumnya boleh, jika aman dari fitnah (godaan).‘” (Fathul Bari, 11: 37)Dan oleh karena itu juga, banyak sekali fatwa dari para ulama terdahulu yang melarang untuk mengucapkan salam kepada wanita yang muda atau cantik. Dalam rangka mencegah terjadinya fitnah (godaan). Diriwayatkan dari Imam Malik rahimahullah, beliau ditanya,يُسَلَّمُ عَلَى الْمَرْأَةِ ؟ فَقَالَ : أَمَّا الْمُتَجَالَّةُ (وهي العجوز) فَلا أَكْرَهُ ذَلِكَ ، وَأَمَّا الشَّابَّةُ فَلا أُحِبُّ ذَلِكَ“Apakah boleh mengucapkan salam kepada wanita?” Beliau menjawab, “Adapun kepada mutajallah (wanita tua) maka tidak mengapa. Namun, jika kepada wanita muda, maka saya tidak menyukai jika ada lelaki yang mengucapkan salam kepadanya.” (Dinukil dari Aujazul Masalik ila Muwatha’ Malik, 17: 54).Az-Zarqani menjelaskan alasan Imam Malik rahimahullah berpendapat demikian, “Karena dikhawatirkan lelaki tersebut terfitnah ketika mendengar suara jawaban salam dari si wanita.” (Syarah Al-Muwatha karya Az-Zarqani, 4: 358)Baca Juga: Hukum Memulai Salam kepada Ahli MaksiatImam Ahmad bin Hambal rahimahullah juga pernah ditanya,التسليم على النساء ؟ قال : إذا كانت عجوزاً فلا بأس به“Apakah boleh mengucapkan salam kepada para wanita?” Imam Ahmad menjawab, “Jika wanita tersebut sudah tua renta, maka tidak mengapa.” (Al-Adabus Syar’iyyah, karya Ibnu Muflih, 1: 375)Imam An-Nawawi rahimahullah mengatakan,وإن كانت أجنبية ، فإن كانت جميلة يخاف الافتتان بها لم يسلم الرجل عليها ، ولو سلم لم يجز لها رد الجواب ، ولم تسلم هي عليه ابتداء ، فإن سلمت لم تستحق جواباً فإن أجابها كره له“Jika wanita tersebut ajnabiyah (non mahram) dan ia cantik sehingga khawatir dapat tergoda, maka seorang lelaki hendaknya tidak mengucapkan salam kepadanya. Dan andaikan lelaki ini mengucapkan salam, wanita tersebut tidak boleh menjawabnya. Dan si wanita ini pun tidak boleh memulai salam kepada lelaki (yang bukan mahram). Jika wanita ini mengucapkan salam, maka si lelaki tidak dituntut untuk menjawab. Dan hukum menjawabnya adalah makruh.” (Al-Adzkar karya An-Nawawi, hal. 407)Kesimpulannya, hukum asalnya boleh bagi lelaki mengucapkan dan menjawab salam terhadap wanita yang bukan mahram, atau sebaliknya. Namun, setiap orang wajib mempertimbangkan apakah ucapan salam dan jawaban salam itu akan menimbulkan fitnah (godaan) ataukah tidak. Jika ada potensi menimbulkan fitnah, maka yang terbaik adalah tidak perlu mengucapkan salam. Mencegah kerusakan lebih diutamakan daripada menjadi keutamaan tambahan.Baca Juga:Wallahu a’lam.Penulis: Yulian PurnamaArtikel: www.muslim.or.id🔍 Hukum Gambar, Dalil Tentang Keluarga, Dzikir Menurut Sunnah Rasul, Baiat Artinya, Pengertian Tarawih

Hukum Mengucapkan Salam kepada Lawan Jenis

Tidak diragukan lagi bahwa wanita adalah fitnah (godaan) terbesar bagi laki-laki. Allah Ta’ala berfirman,زُيِّنَ لِلنَّاسِ حُبُّ الشَّهَوَاتِ مِنَ النِّسَاءِ وَالْبَنِينَ وَالْقَنَاطِيرِ الْمُقَنْطَرَةِ مِنَ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَالْخَيْلِ الْمُسَوَّمَةِ وَالْأَنْعَامِ وَالْحَرْثِ ذَلِكَ مَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَاللَّهُ عِنْدَهُ حُسْنُ الْمَآبِ“Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak, dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia dan di sisi Allah lah tempat kembali yang baik (surga).” (QS. Ali-Imran: 14)Dari Usamah bin Zaid radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam juga bersabda,ما تَركتُ بَعدي فِتنَةً أضرَّ على الرجالِ منَ النساءِ“Tidaklah ada sepeninggalku fitnah (cobaan) yang paling berbahaya bagi lelaki selain fitnah (cobaan) wanita.” (HR. Al-Bukhari no. 5096, Muslim no. 2740)Laki-laki yang terkena fitnah wanita akan jatuh kepada banyak kerusakan dunia dan kerusakan agama. Oleh karena itu, Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam memperingatkan para lelaki agar berhati-hati terhadap fitnah wanita. Dari Maimunah bintu Al-Harits radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam bersabda,إن الدنيا حلوةٌ خضرةٌ . وإن اللهَ مستخلفُكم فيها . فينظرُ كيف تعملون . فاتقوا الدنيا واتقوا النساءَ . فإن أولَ فتنةِ بني إسرائيلَ كانت في النساءِ“Sesungguhnya dunia itu manis dan hijau. Dan Allah telah mempercayakan kalian untuk mengurusinya, sehingga Allah melihat apa yang kalian perbuat (di sana). Maka berhati-hatilah kalian dari fitnah (cobaan) dunia dan takutlah kalian terhadap fitnah (cobaan) wanita. Karena sesungguhnya fitnah (cobaan) pertama pada Bani Isra’il adalah cobaan wanita.” (HR Muslim no. 2742)Dan tentu saja berlaku sebaliknya, laki-laki juga merupakan fitnah (godaan) bagi wanita. Sehingga, wanita juga berhati-hati terhadap fitnah dari lawan jenis yang bukan mahram. Oleh karena itu, Allah Ta’ala peringatkan keduanya (laki-laki dan wanita) untuk menundukkan pandangan. Allah Ta’ala berfirman,قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا“Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman, ‘Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya. Yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.’ Katakanlah kepada wanita yang beriman, ‘Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya.’” (QS. An Nur: 30-31)Lalu, bagaimana dengan ucapan salam dari seorang lelaki kepada wanita yang bukan mahram atau sebaliknya? Jawabannya adalah pada asalnya mengucapkan salam dan menjawab salam hukumnya dianjurkan secara umum kepada sesama jenis ataupun kepada lain jenis. Allah Ta’ala berfirman,وَإِذَا حُيِّيتُمْ بِتَحِيَّةٍ فَحَيُّوا بِأَحْسَنَ مِنْهَا أَوْ رُدُّوهَا إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ حَسِيبًا“Jika Engkau diberikan suatu ucapan penghormatan, maka balaslah dengan yang lebih baik atau yang semisal. Sesungguhnya Allah Maha Menghitung segala sesuatu.” (QS. An Nisa: 86)Dalam ayat ini, perintah untuk membalas salam bersifat umum. Sehingga berlaku untuk laki-laki maupun perempuan, sesama mereka atau kepada lawan jenis. Demikian juga dalam hadis dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,يا عائِشَةُ هذا جِبْرِيلُ يَقْرَأُ عَلَيْكِ السَّلامَ قالَتْ: قُلتُ: وعليه السَّلامُ ورَحْمَةُ اللَّهِ“Wahai Aisyah, ini malaikat Jibril mengirim salam untukmu”. Aisyah menjawab, “Wa’alaihissalam warahmatullah.” (HR. Bukhari no. 6249, Muslim no. 2447)Baca Juga: Campur Baur Lawan Jenis dalam Acara KeluargaImam Al-Bukhari rahimahullah dalam Shahih Al-Bukhari membawakan hadis di atas dalam bab berjudul,باب تسليم الرجال على النساء والنساء على الرجال“Bab bolehnya para lelaki mengucapkan salam kepada para wanita, dan para wanita mengucapkan salam kepada para lelaki.”Demikian juga dalam hadis dari Asma’ bintu Yazid radhiyallahu ‘anha, ia berkata,مَرَّ عَلَيْنَا النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي نِسْوَةٍ فَسَلَّمَ عَلَيْنَا“Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah melewati para wanita, beliau mengucapkan salam kepada kami (wanita).” (HR. Abu Daud no. 5204, disahihkan Al-Albani dalam Shahih Sunan Abu Daud)Syekh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah menjelaskan, “Boleh bagi wanita untuk membalas salam laki-laki. Demikian juga jika wanita mengucapkan salam, laki-laki boleh membalas salamnya. Karena hadis tentang salam itu umum, demikian juga ayat tentang salam itu umum. Allah Ta’ala berfirman,وَإِذَا حُیِّیتُم بِتَحِیَّةࣲ فَحَیُّوا۟ بِأَحۡسَنَ مِنۡهَاۤ أَوۡ رُدُّوهَاۤۗ“Jika kalian diberikan salam penghormatan, maka balaslah dengan yang lebih baik atau yang semisal” (QS. An Nisa: 86)Jika seorang wanita berkata “assalamu ‘alaikum”, maka ucapkan “wa’alaikumussalam.” Jika seorang lelaki berkata kepada para wanita “assalamu ‘alaikunna”, maka para wanita tersebut hendaknya menjawab “wa’alaikumussalam.” (Mauqi Ibnu Baz)Namun, tentu saja kebolehan mengucapkan dan membalas salam terhadap lawan jenis ini dengan syarat tidak timbul fitnah (godaan) di antara mereka. Seperti jika ada resiko munculnya penyakit isyq (kasmaran; jatuh cinta), ada resiko munculnya zina hati, ada resiko terseret kepada perbuatan zina hakiki, dan bentuk fitnah lainnya, maka hendaknya tidak perlu mengucapkan salam. Oleh karena itu, Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah mengatakan,و قال ابن بطال عن الْمُهَلَّب : سَلَام الرِّجَال عَلَى النِّسَاء وَالنِّسَاء عَلَى الرِّجَال جَائِز إِذَا أُمِنَتْ الْفِتْنَة“Ibnu Bathal menukil perkataan Al-Muhallab, ‘Ucapan salam lelaki kepada wanita atau wanita kepada lelaki hukumnya boleh, jika aman dari fitnah (godaan).‘” (Fathul Bari, 11: 37)Dan oleh karena itu juga, banyak sekali fatwa dari para ulama terdahulu yang melarang untuk mengucapkan salam kepada wanita yang muda atau cantik. Dalam rangka mencegah terjadinya fitnah (godaan). Diriwayatkan dari Imam Malik rahimahullah, beliau ditanya,يُسَلَّمُ عَلَى الْمَرْأَةِ ؟ فَقَالَ : أَمَّا الْمُتَجَالَّةُ (وهي العجوز) فَلا أَكْرَهُ ذَلِكَ ، وَأَمَّا الشَّابَّةُ فَلا أُحِبُّ ذَلِكَ“Apakah boleh mengucapkan salam kepada wanita?” Beliau menjawab, “Adapun kepada mutajallah (wanita tua) maka tidak mengapa. Namun, jika kepada wanita muda, maka saya tidak menyukai jika ada lelaki yang mengucapkan salam kepadanya.” (Dinukil dari Aujazul Masalik ila Muwatha’ Malik, 17: 54).Az-Zarqani menjelaskan alasan Imam Malik rahimahullah berpendapat demikian, “Karena dikhawatirkan lelaki tersebut terfitnah ketika mendengar suara jawaban salam dari si wanita.” (Syarah Al-Muwatha karya Az-Zarqani, 4: 358)Baca Juga: Hukum Memulai Salam kepada Ahli MaksiatImam Ahmad bin Hambal rahimahullah juga pernah ditanya,التسليم على النساء ؟ قال : إذا كانت عجوزاً فلا بأس به“Apakah boleh mengucapkan salam kepada para wanita?” Imam Ahmad menjawab, “Jika wanita tersebut sudah tua renta, maka tidak mengapa.” (Al-Adabus Syar’iyyah, karya Ibnu Muflih, 1: 375)Imam An-Nawawi rahimahullah mengatakan,وإن كانت أجنبية ، فإن كانت جميلة يخاف الافتتان بها لم يسلم الرجل عليها ، ولو سلم لم يجز لها رد الجواب ، ولم تسلم هي عليه ابتداء ، فإن سلمت لم تستحق جواباً فإن أجابها كره له“Jika wanita tersebut ajnabiyah (non mahram) dan ia cantik sehingga khawatir dapat tergoda, maka seorang lelaki hendaknya tidak mengucapkan salam kepadanya. Dan andaikan lelaki ini mengucapkan salam, wanita tersebut tidak boleh menjawabnya. Dan si wanita ini pun tidak boleh memulai salam kepada lelaki (yang bukan mahram). Jika wanita ini mengucapkan salam, maka si lelaki tidak dituntut untuk menjawab. Dan hukum menjawabnya adalah makruh.” (Al-Adzkar karya An-Nawawi, hal. 407)Kesimpulannya, hukum asalnya boleh bagi lelaki mengucapkan dan menjawab salam terhadap wanita yang bukan mahram, atau sebaliknya. Namun, setiap orang wajib mempertimbangkan apakah ucapan salam dan jawaban salam itu akan menimbulkan fitnah (godaan) ataukah tidak. Jika ada potensi menimbulkan fitnah, maka yang terbaik adalah tidak perlu mengucapkan salam. Mencegah kerusakan lebih diutamakan daripada menjadi keutamaan tambahan.Baca Juga:Wallahu a’lam.Penulis: Yulian PurnamaArtikel: www.muslim.or.id🔍 Hukum Gambar, Dalil Tentang Keluarga, Dzikir Menurut Sunnah Rasul, Baiat Artinya, Pengertian Tarawih
Tidak diragukan lagi bahwa wanita adalah fitnah (godaan) terbesar bagi laki-laki. Allah Ta’ala berfirman,زُيِّنَ لِلنَّاسِ حُبُّ الشَّهَوَاتِ مِنَ النِّسَاءِ وَالْبَنِينَ وَالْقَنَاطِيرِ الْمُقَنْطَرَةِ مِنَ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَالْخَيْلِ الْمُسَوَّمَةِ وَالْأَنْعَامِ وَالْحَرْثِ ذَلِكَ مَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَاللَّهُ عِنْدَهُ حُسْنُ الْمَآبِ“Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak, dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia dan di sisi Allah lah tempat kembali yang baik (surga).” (QS. Ali-Imran: 14)Dari Usamah bin Zaid radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam juga bersabda,ما تَركتُ بَعدي فِتنَةً أضرَّ على الرجالِ منَ النساءِ“Tidaklah ada sepeninggalku fitnah (cobaan) yang paling berbahaya bagi lelaki selain fitnah (cobaan) wanita.” (HR. Al-Bukhari no. 5096, Muslim no. 2740)Laki-laki yang terkena fitnah wanita akan jatuh kepada banyak kerusakan dunia dan kerusakan agama. Oleh karena itu, Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam memperingatkan para lelaki agar berhati-hati terhadap fitnah wanita. Dari Maimunah bintu Al-Harits radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam bersabda,إن الدنيا حلوةٌ خضرةٌ . وإن اللهَ مستخلفُكم فيها . فينظرُ كيف تعملون . فاتقوا الدنيا واتقوا النساءَ . فإن أولَ فتنةِ بني إسرائيلَ كانت في النساءِ“Sesungguhnya dunia itu manis dan hijau. Dan Allah telah mempercayakan kalian untuk mengurusinya, sehingga Allah melihat apa yang kalian perbuat (di sana). Maka berhati-hatilah kalian dari fitnah (cobaan) dunia dan takutlah kalian terhadap fitnah (cobaan) wanita. Karena sesungguhnya fitnah (cobaan) pertama pada Bani Isra’il adalah cobaan wanita.” (HR Muslim no. 2742)Dan tentu saja berlaku sebaliknya, laki-laki juga merupakan fitnah (godaan) bagi wanita. Sehingga, wanita juga berhati-hati terhadap fitnah dari lawan jenis yang bukan mahram. Oleh karena itu, Allah Ta’ala peringatkan keduanya (laki-laki dan wanita) untuk menundukkan pandangan. Allah Ta’ala berfirman,قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا“Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman, ‘Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya. Yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.’ Katakanlah kepada wanita yang beriman, ‘Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya.’” (QS. An Nur: 30-31)Lalu, bagaimana dengan ucapan salam dari seorang lelaki kepada wanita yang bukan mahram atau sebaliknya? Jawabannya adalah pada asalnya mengucapkan salam dan menjawab salam hukumnya dianjurkan secara umum kepada sesama jenis ataupun kepada lain jenis. Allah Ta’ala berfirman,وَإِذَا حُيِّيتُمْ بِتَحِيَّةٍ فَحَيُّوا بِأَحْسَنَ مِنْهَا أَوْ رُدُّوهَا إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ حَسِيبًا“Jika Engkau diberikan suatu ucapan penghormatan, maka balaslah dengan yang lebih baik atau yang semisal. Sesungguhnya Allah Maha Menghitung segala sesuatu.” (QS. An Nisa: 86)Dalam ayat ini, perintah untuk membalas salam bersifat umum. Sehingga berlaku untuk laki-laki maupun perempuan, sesama mereka atau kepada lawan jenis. Demikian juga dalam hadis dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,يا عائِشَةُ هذا جِبْرِيلُ يَقْرَأُ عَلَيْكِ السَّلامَ قالَتْ: قُلتُ: وعليه السَّلامُ ورَحْمَةُ اللَّهِ“Wahai Aisyah, ini malaikat Jibril mengirim salam untukmu”. Aisyah menjawab, “Wa’alaihissalam warahmatullah.” (HR. Bukhari no. 6249, Muslim no. 2447)Baca Juga: Campur Baur Lawan Jenis dalam Acara KeluargaImam Al-Bukhari rahimahullah dalam Shahih Al-Bukhari membawakan hadis di atas dalam bab berjudul,باب تسليم الرجال على النساء والنساء على الرجال“Bab bolehnya para lelaki mengucapkan salam kepada para wanita, dan para wanita mengucapkan salam kepada para lelaki.”Demikian juga dalam hadis dari Asma’ bintu Yazid radhiyallahu ‘anha, ia berkata,مَرَّ عَلَيْنَا النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي نِسْوَةٍ فَسَلَّمَ عَلَيْنَا“Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah melewati para wanita, beliau mengucapkan salam kepada kami (wanita).” (HR. Abu Daud no. 5204, disahihkan Al-Albani dalam Shahih Sunan Abu Daud)Syekh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah menjelaskan, “Boleh bagi wanita untuk membalas salam laki-laki. Demikian juga jika wanita mengucapkan salam, laki-laki boleh membalas salamnya. Karena hadis tentang salam itu umum, demikian juga ayat tentang salam itu umum. Allah Ta’ala berfirman,وَإِذَا حُیِّیتُم بِتَحِیَّةࣲ فَحَیُّوا۟ بِأَحۡسَنَ مِنۡهَاۤ أَوۡ رُدُّوهَاۤۗ“Jika kalian diberikan salam penghormatan, maka balaslah dengan yang lebih baik atau yang semisal” (QS. An Nisa: 86)Jika seorang wanita berkata “assalamu ‘alaikum”, maka ucapkan “wa’alaikumussalam.” Jika seorang lelaki berkata kepada para wanita “assalamu ‘alaikunna”, maka para wanita tersebut hendaknya menjawab “wa’alaikumussalam.” (Mauqi Ibnu Baz)Namun, tentu saja kebolehan mengucapkan dan membalas salam terhadap lawan jenis ini dengan syarat tidak timbul fitnah (godaan) di antara mereka. Seperti jika ada resiko munculnya penyakit isyq (kasmaran; jatuh cinta), ada resiko munculnya zina hati, ada resiko terseret kepada perbuatan zina hakiki, dan bentuk fitnah lainnya, maka hendaknya tidak perlu mengucapkan salam. Oleh karena itu, Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah mengatakan,و قال ابن بطال عن الْمُهَلَّب : سَلَام الرِّجَال عَلَى النِّسَاء وَالنِّسَاء عَلَى الرِّجَال جَائِز إِذَا أُمِنَتْ الْفِتْنَة“Ibnu Bathal menukil perkataan Al-Muhallab, ‘Ucapan salam lelaki kepada wanita atau wanita kepada lelaki hukumnya boleh, jika aman dari fitnah (godaan).‘” (Fathul Bari, 11: 37)Dan oleh karena itu juga, banyak sekali fatwa dari para ulama terdahulu yang melarang untuk mengucapkan salam kepada wanita yang muda atau cantik. Dalam rangka mencegah terjadinya fitnah (godaan). Diriwayatkan dari Imam Malik rahimahullah, beliau ditanya,يُسَلَّمُ عَلَى الْمَرْأَةِ ؟ فَقَالَ : أَمَّا الْمُتَجَالَّةُ (وهي العجوز) فَلا أَكْرَهُ ذَلِكَ ، وَأَمَّا الشَّابَّةُ فَلا أُحِبُّ ذَلِكَ“Apakah boleh mengucapkan salam kepada wanita?” Beliau menjawab, “Adapun kepada mutajallah (wanita tua) maka tidak mengapa. Namun, jika kepada wanita muda, maka saya tidak menyukai jika ada lelaki yang mengucapkan salam kepadanya.” (Dinukil dari Aujazul Masalik ila Muwatha’ Malik, 17: 54).Az-Zarqani menjelaskan alasan Imam Malik rahimahullah berpendapat demikian, “Karena dikhawatirkan lelaki tersebut terfitnah ketika mendengar suara jawaban salam dari si wanita.” (Syarah Al-Muwatha karya Az-Zarqani, 4: 358)Baca Juga: Hukum Memulai Salam kepada Ahli MaksiatImam Ahmad bin Hambal rahimahullah juga pernah ditanya,التسليم على النساء ؟ قال : إذا كانت عجوزاً فلا بأس به“Apakah boleh mengucapkan salam kepada para wanita?” Imam Ahmad menjawab, “Jika wanita tersebut sudah tua renta, maka tidak mengapa.” (Al-Adabus Syar’iyyah, karya Ibnu Muflih, 1: 375)Imam An-Nawawi rahimahullah mengatakan,وإن كانت أجنبية ، فإن كانت جميلة يخاف الافتتان بها لم يسلم الرجل عليها ، ولو سلم لم يجز لها رد الجواب ، ولم تسلم هي عليه ابتداء ، فإن سلمت لم تستحق جواباً فإن أجابها كره له“Jika wanita tersebut ajnabiyah (non mahram) dan ia cantik sehingga khawatir dapat tergoda, maka seorang lelaki hendaknya tidak mengucapkan salam kepadanya. Dan andaikan lelaki ini mengucapkan salam, wanita tersebut tidak boleh menjawabnya. Dan si wanita ini pun tidak boleh memulai salam kepada lelaki (yang bukan mahram). Jika wanita ini mengucapkan salam, maka si lelaki tidak dituntut untuk menjawab. Dan hukum menjawabnya adalah makruh.” (Al-Adzkar karya An-Nawawi, hal. 407)Kesimpulannya, hukum asalnya boleh bagi lelaki mengucapkan dan menjawab salam terhadap wanita yang bukan mahram, atau sebaliknya. Namun, setiap orang wajib mempertimbangkan apakah ucapan salam dan jawaban salam itu akan menimbulkan fitnah (godaan) ataukah tidak. Jika ada potensi menimbulkan fitnah, maka yang terbaik adalah tidak perlu mengucapkan salam. Mencegah kerusakan lebih diutamakan daripada menjadi keutamaan tambahan.Baca Juga:Wallahu a’lam.Penulis: Yulian PurnamaArtikel: www.muslim.or.id🔍 Hukum Gambar, Dalil Tentang Keluarga, Dzikir Menurut Sunnah Rasul, Baiat Artinya, Pengertian Tarawih


Tidak diragukan lagi bahwa wanita adalah fitnah (godaan) terbesar bagi laki-laki. Allah Ta’ala berfirman,زُيِّنَ لِلنَّاسِ حُبُّ الشَّهَوَاتِ مِنَ النِّسَاءِ وَالْبَنِينَ وَالْقَنَاطِيرِ الْمُقَنْطَرَةِ مِنَ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَالْخَيْلِ الْمُسَوَّمَةِ وَالْأَنْعَامِ وَالْحَرْثِ ذَلِكَ مَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَاللَّهُ عِنْدَهُ حُسْنُ الْمَآبِ“Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak, dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia dan di sisi Allah lah tempat kembali yang baik (surga).” (QS. Ali-Imran: 14)Dari Usamah bin Zaid radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam juga bersabda,ما تَركتُ بَعدي فِتنَةً أضرَّ على الرجالِ منَ النساءِ“Tidaklah ada sepeninggalku fitnah (cobaan) yang paling berbahaya bagi lelaki selain fitnah (cobaan) wanita.” (HR. Al-Bukhari no. 5096, Muslim no. 2740)Laki-laki yang terkena fitnah wanita akan jatuh kepada banyak kerusakan dunia dan kerusakan agama. Oleh karena itu, Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam memperingatkan para lelaki agar berhati-hati terhadap fitnah wanita. Dari Maimunah bintu Al-Harits radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam bersabda,إن الدنيا حلوةٌ خضرةٌ . وإن اللهَ مستخلفُكم فيها . فينظرُ كيف تعملون . فاتقوا الدنيا واتقوا النساءَ . فإن أولَ فتنةِ بني إسرائيلَ كانت في النساءِ“Sesungguhnya dunia itu manis dan hijau. Dan Allah telah mempercayakan kalian untuk mengurusinya, sehingga Allah melihat apa yang kalian perbuat (di sana). Maka berhati-hatilah kalian dari fitnah (cobaan) dunia dan takutlah kalian terhadap fitnah (cobaan) wanita. Karena sesungguhnya fitnah (cobaan) pertama pada Bani Isra’il adalah cobaan wanita.” (HR Muslim no. 2742)Dan tentu saja berlaku sebaliknya, laki-laki juga merupakan fitnah (godaan) bagi wanita. Sehingga, wanita juga berhati-hati terhadap fitnah dari lawan jenis yang bukan mahram. Oleh karena itu, Allah Ta’ala peringatkan keduanya (laki-laki dan wanita) untuk menundukkan pandangan. Allah Ta’ala berfirman,قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا“Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman, ‘Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya. Yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.’ Katakanlah kepada wanita yang beriman, ‘Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya.’” (QS. An Nur: 30-31)Lalu, bagaimana dengan ucapan salam dari seorang lelaki kepada wanita yang bukan mahram atau sebaliknya? Jawabannya adalah pada asalnya mengucapkan salam dan menjawab salam hukumnya dianjurkan secara umum kepada sesama jenis ataupun kepada lain jenis. Allah Ta’ala berfirman,وَإِذَا حُيِّيتُمْ بِتَحِيَّةٍ فَحَيُّوا بِأَحْسَنَ مِنْهَا أَوْ رُدُّوهَا إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ حَسِيبًا“Jika Engkau diberikan suatu ucapan penghormatan, maka balaslah dengan yang lebih baik atau yang semisal. Sesungguhnya Allah Maha Menghitung segala sesuatu.” (QS. An Nisa: 86)Dalam ayat ini, perintah untuk membalas salam bersifat umum. Sehingga berlaku untuk laki-laki maupun perempuan, sesama mereka atau kepada lawan jenis. Demikian juga dalam hadis dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,يا عائِشَةُ هذا جِبْرِيلُ يَقْرَأُ عَلَيْكِ السَّلامَ قالَتْ: قُلتُ: وعليه السَّلامُ ورَحْمَةُ اللَّهِ“Wahai Aisyah, ini malaikat Jibril mengirim salam untukmu”. Aisyah menjawab, “Wa’alaihissalam warahmatullah.” (HR. Bukhari no. 6249, Muslim no. 2447)Baca Juga: Campur Baur Lawan Jenis dalam Acara KeluargaImam Al-Bukhari rahimahullah dalam Shahih Al-Bukhari membawakan hadis di atas dalam bab berjudul,باب تسليم الرجال على النساء والنساء على الرجال“Bab bolehnya para lelaki mengucapkan salam kepada para wanita, dan para wanita mengucapkan salam kepada para lelaki.”Demikian juga dalam hadis dari Asma’ bintu Yazid radhiyallahu ‘anha, ia berkata,مَرَّ عَلَيْنَا النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي نِسْوَةٍ فَسَلَّمَ عَلَيْنَا“Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah melewati para wanita, beliau mengucapkan salam kepada kami (wanita).” (HR. Abu Daud no. 5204, disahihkan Al-Albani dalam Shahih Sunan Abu Daud)Syekh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah menjelaskan, “Boleh bagi wanita untuk membalas salam laki-laki. Demikian juga jika wanita mengucapkan salam, laki-laki boleh membalas salamnya. Karena hadis tentang salam itu umum, demikian juga ayat tentang salam itu umum. Allah Ta’ala berfirman,وَإِذَا حُیِّیتُم بِتَحِیَّةࣲ فَحَیُّوا۟ بِأَحۡسَنَ مِنۡهَاۤ أَوۡ رُدُّوهَاۤۗ“Jika kalian diberikan salam penghormatan, maka balaslah dengan yang lebih baik atau yang semisal” (QS. An Nisa: 86)Jika seorang wanita berkata “assalamu ‘alaikum”, maka ucapkan “wa’alaikumussalam.” Jika seorang lelaki berkata kepada para wanita “assalamu ‘alaikunna”, maka para wanita tersebut hendaknya menjawab “wa’alaikumussalam.” (Mauqi Ibnu Baz)Namun, tentu saja kebolehan mengucapkan dan membalas salam terhadap lawan jenis ini dengan syarat tidak timbul fitnah (godaan) di antara mereka. Seperti jika ada resiko munculnya penyakit isyq (kasmaran; jatuh cinta), ada resiko munculnya zina hati, ada resiko terseret kepada perbuatan zina hakiki, dan bentuk fitnah lainnya, maka hendaknya tidak perlu mengucapkan salam. Oleh karena itu, Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah mengatakan,و قال ابن بطال عن الْمُهَلَّب : سَلَام الرِّجَال عَلَى النِّسَاء وَالنِّسَاء عَلَى الرِّجَال جَائِز إِذَا أُمِنَتْ الْفِتْنَة“Ibnu Bathal menukil perkataan Al-Muhallab, ‘Ucapan salam lelaki kepada wanita atau wanita kepada lelaki hukumnya boleh, jika aman dari fitnah (godaan).‘” (Fathul Bari, 11: 37)Dan oleh karena itu juga, banyak sekali fatwa dari para ulama terdahulu yang melarang untuk mengucapkan salam kepada wanita yang muda atau cantik. Dalam rangka mencegah terjadinya fitnah (godaan). Diriwayatkan dari Imam Malik rahimahullah, beliau ditanya,يُسَلَّمُ عَلَى الْمَرْأَةِ ؟ فَقَالَ : أَمَّا الْمُتَجَالَّةُ (وهي العجوز) فَلا أَكْرَهُ ذَلِكَ ، وَأَمَّا الشَّابَّةُ فَلا أُحِبُّ ذَلِكَ“Apakah boleh mengucapkan salam kepada wanita?” Beliau menjawab, “Adapun kepada mutajallah (wanita tua) maka tidak mengapa. Namun, jika kepada wanita muda, maka saya tidak menyukai jika ada lelaki yang mengucapkan salam kepadanya.” (Dinukil dari Aujazul Masalik ila Muwatha’ Malik, 17: 54).Az-Zarqani menjelaskan alasan Imam Malik rahimahullah berpendapat demikian, “Karena dikhawatirkan lelaki tersebut terfitnah ketika mendengar suara jawaban salam dari si wanita.” (Syarah Al-Muwatha karya Az-Zarqani, 4: 358)Baca Juga: Hukum Memulai Salam kepada Ahli MaksiatImam Ahmad bin Hambal rahimahullah juga pernah ditanya,التسليم على النساء ؟ قال : إذا كانت عجوزاً فلا بأس به“Apakah boleh mengucapkan salam kepada para wanita?” Imam Ahmad menjawab, “Jika wanita tersebut sudah tua renta, maka tidak mengapa.” (Al-Adabus Syar’iyyah, karya Ibnu Muflih, 1: 375)Imam An-Nawawi rahimahullah mengatakan,وإن كانت أجنبية ، فإن كانت جميلة يخاف الافتتان بها لم يسلم الرجل عليها ، ولو سلم لم يجز لها رد الجواب ، ولم تسلم هي عليه ابتداء ، فإن سلمت لم تستحق جواباً فإن أجابها كره له“Jika wanita tersebut ajnabiyah (non mahram) dan ia cantik sehingga khawatir dapat tergoda, maka seorang lelaki hendaknya tidak mengucapkan salam kepadanya. Dan andaikan lelaki ini mengucapkan salam, wanita tersebut tidak boleh menjawabnya. Dan si wanita ini pun tidak boleh memulai salam kepada lelaki (yang bukan mahram). Jika wanita ini mengucapkan salam, maka si lelaki tidak dituntut untuk menjawab. Dan hukum menjawabnya adalah makruh.” (Al-Adzkar karya An-Nawawi, hal. 407)Kesimpulannya, hukum asalnya boleh bagi lelaki mengucapkan dan menjawab salam terhadap wanita yang bukan mahram, atau sebaliknya. Namun, setiap orang wajib mempertimbangkan apakah ucapan salam dan jawaban salam itu akan menimbulkan fitnah (godaan) ataukah tidak. Jika ada potensi menimbulkan fitnah, maka yang terbaik adalah tidak perlu mengucapkan salam. Mencegah kerusakan lebih diutamakan daripada menjadi keutamaan tambahan.Baca Juga:Wallahu a’lam.Penulis: Yulian PurnamaArtikel: www.muslim.or.id🔍 Hukum Gambar, Dalil Tentang Keluarga, Dzikir Menurut Sunnah Rasul, Baiat Artinya, Pengertian Tarawih

Perintah Untuk Birrul Walidain

Salah satu perintah Allah Ta’ala untuk hamba-Nya adalah perintah untuk birrul walidain. Birrul walidain artinya berbakti kepada orang tua. Birrul walidain adalah hal yang diperintahkan dalam agama. Oleh karena itu bagi seorang muslim, berbuat baik dan berbakti kepada orang tua bukan sekedar memenuhi tuntunan norma susila dan norma kesopanan, namun yang utama adalah dalam rangka menaati perintah Allah Ta’ala dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam. Allah Ta’ala berfirman: وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا“Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun. Dan berbuat baiklah kepada kedua orang tua” (QS. An Nisa: 36).Perhatikanlah, dalam ayat ini Allah Ta’ala menggunakan bentuk kalimat perintah. Allah Ta’ala juga berfirman: قُلْ تَعَالَوْا اَتْلُ مَا حَرَّمَ رَبُّكُمْ عَلَيْكُمْ اَلَّا تُشْرِكُوْا بِهٖ شَيْـًٔا وَّبِالْوَالِدَيْنِ اِحْسَانًاۚ “Katakanlah: “Marilah kubacakan apa yang diharamkan atas kamu oleh Tuhanmu, yaitu: janganlah kamu mempersekutukan sesuatu dengan Dia, berbuat baiklah terhadap kedua orang tua..” (QS. Al An’am: 151). Dalam ayat ini juga digunakan bentuk kalimat perintah. Allah juga berfirman: وَقَضَى رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا“Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya” (QS. Al Isra: 23).Di sini juga digunakan bentuk kalimat perintah. Birrul walidain juga diperintahkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ketika beliau ditanya oleh Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu: أيُّ العَمَلِ أحَبُّ إلى اللَّهِ؟ قالَ: الصَّلاةُ علَى وقْتِها، قالَ: ثُمَّ أيٌّ؟ قالَ: ثُمَّ برُّ الوالِدَيْنِ قالَ: ثُمَّ أيٌّ؟ قالَ: الجِهادُ في سَبيلِ اللَّهِ قالَ: حدَّثَني بهِنَّ، ولَوِ اسْتَزَدْتُهُ لَزادَنِي“Amal apa yang paling dicintai Allah ‘Azza Wa Jalla?”. Nabi bersabda: “Shalat pada waktunya”. Ibnu Mas’ud bertanya lagi: “Lalu apa lagi?”.Nabi menjawab: “Lalu birrul walidain”. Ibnu Mas’ud bertanya lagi: “Lalu apa lagi?”. Nabi menjawab: “Jihad fi sabilillah”. Demikian yang beliau katakan, andai aku bertanya lagi, nampaknya beliau akan menambahkan lagi (HR. Bukhari dan Muslim).Dengan demikian kita ketahui bahwa dalam Islam, birrul walidain bukan sekedar anjuran, namun perintah dari Allah dan Rasul-Nya, sehingga wajib hukumnya. Sebagaimana kaidah ushul fiqh, bahwa hukum asal dari perintah adalah wajib.Baca Juga: Beberapa Bentuk Bakti Kepada Orang TuaKedudukan Berbakti Kepada Orang TuaSebagaimana telah kami sampaikan, berbakti kepada orang tua dalam agama kita yang mulia ini, memiliki kedudukan yang tinggi. Sehingga berbakti kepada orang tua bukanlah sekedar balas jasa, bukan pula sekedar kepantasan dan kesopanan. Poin-poin berikut dapat menggambarkan seberapa pentingnya birrul walidain bagi seorang muslim.[1] Perintah birrul walidain setelah perintah tauhidKita tahu bersama inti dari Islam adalah tauhid, yaitu mempersembahkan segala bentuk ibadah hanya kepada Allah semata. Tauhid adalah yang pertama dan utama bagi seorang muslim. Dan dalam banyak ayat di dalam Al Qur’an, perintah untuk berbakti kepada orang tua disebutkan setelah perintah untuk bertauhid. Sebagaimana pada ayat-ayat yang telah disebutkan. Ini menunjukkan bahwa masalah birrul walidain adalah masalah yang sangat urgen, mendekati pentingnya tauhid bagi seorang muslim.[2] Lebih utama dari jihad fi sabililahSebagaimana hadits Abdullah bin Mas’ud yang telah disebutkan. Juga hadits tentang seorang lelaki yang meminta izin kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk pergi berjihad, beliau bersabda: أحَيٌّ والِدَاكَ؟، قَالَ: نَعَمْ، قَالَ: فَفِيهِما فَجَاهِدْ“Apakah orang tuamu masih hidup?”. Lelaki tadi menjawab: “Iya”. Nabi bersabda: “Kalau begitu datangilah kedunya dan berjihadlah dengan berbakti kepada mereka” (HR. Bukhari dan Muslim).Namun para ulama memberi catatan, ini berlaku bagi jihad yang hukumnya fardhu kifayah. Demikian juga birrul walidain lebih utama dari semua amalan yang keutamaannya di bawah jihad fi sabiilillah. Birrul walidain juga lebih utama dari thalabul ilmi selama bukan menuntut ilmu yang wajib ‘ain, birrul walidain juga lebih utama dari safar selama bukan safar yang wajib seperti pergi haji yang wajib. Adapun safar dalam rangka mencari pendapatan maka tentu lebih utama birrul walidain dibandingkan safar yang demikian.[3] Pintu surgaSurga memiliki beberapa pintu, dan salah satunya adalah pintu birrul walidain. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: الوالِدُ أوسطُ أبوابِ الجنَّةِ، فإنَّ شئتَ فأضِع ذلك البابَ أو احفَظْه“Kedua orang tua itu adalah pintu surga yang paling tengah. Jika kalian mau memasukinya maka jagalah orang tua kalian. Jika kalian enggan memasukinya, silakan sia-siakan orang tua kalian” (HR. Tirmidzi, ia berkata: “hadits ini shahih”, dishahihkan Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah no.914).[4] Birrul Walidayn adalah salah satu cara ber-tawassul kepada AllahTawassul artinya mengambil perantara untuk menuju kepada ridha Allah dan pertolongan Allah. Salah satu cara bertawassul yang disyariatkan adalah tawassul dengan amalan shalih. Dan diantara amalan shalih yang paling ampuh untuk bertawassul adalah birrul walidain. Sebagaimana hadits dalam Shahihain mengenai kisah yang diceritakan oleh Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam mengenai tiga orang yang terjebak di dalam gua yang tertutup batu besar, kemudian mereka bertawassul kepada Allah dengan amalan-amalan mereka, salah satunya berkata: “Ya Allah sesungguhnya saya memiliki orang tua yang sudah tua renta, dan saya juga memiliki istri dan anak perempuan yang aku beri mereka makan dari mengembala ternak. Ketika selesai menggembala, aku perahkan susu untuk mereka. Aku selalu dahulukan orang tuaku sebelum keluargaku. Lalu suatu hari ketika panen aku harus pergi jauh, dan aku tidak pulang kecuali sudah sangat sore, dan aku dapati orang tuaku sudah tidur. Lalu aku perahkan untuk mereka susu sebagaimana biasanya, lalu aku bawakan bejana berisi susu itu kepada mereka. Aku berdiri di sisi mereka, tapi aku enggan untuk membangunkan mereka. Dan aku pun enggan memberi susu pada anak perempuanku sebelum orang tuaku. Padahal anakku sudah meronta-ronta di kakiku karena kelaparan. Dan demikianlah terus keadaannya hingga terbit fajar. Ya Allah jika Engkau tahu aku melakukan hal itu demi mengharap wajahMu, maka bukalah celah bagi kami yang kami bisa melihat langit dari situ. Maka Allah pun membukakan sedikit celah yang membuat mereka bisa melihat langit darinya“(HR. Bukhari-Muslim).Baca Juga: Potret Salaf Dalam Birrul WalidainKedudukan Ibu Lebih UtamaDiantara dalil yang menunjukkan hal tersebut:Dalil 1Dari Mu’awiyah bin Haidah Al Qusyairi radhiallahu’ahu, beliau bertanya kepada Nabi:يا رسولَ اللهِ ! مَنْ أَبَرُّ ؟ قال : أُمَّكَ ، قُلْتُ : مَنْ أَبَرُّ ؟ قال : أُمَّكَ ، قُلْتُ : مَنْ أَبَرُّ : قال : أُمَّكَ ، قُلْتُ : مَنْ أَبَرُّ ؟ قال : أباك ، ثُمَّ الأَقْرَبَ فَالأَقْرَبَ“wahai Rasulullah, siapa yang paling berhak aku perlakukan dengan baik? Nabi menjawab: Ibumu. Lalu siapa lagi? Nabi menjawab: Ibumu. Lalu siapa lagi? Nabi menjawab: Ibumu. Lalu siapa lagi? Nabi menjawab: ayahmu, lalu yang lebih dekat setelahnya dan setelahnya” (HR. Al Bukhari dalam Adabul Mufrad, sanadnya hasan).Fadhlullah Al Jilani, ulama India, mengomentari hadits ini: “ibu lebih diutamakan daripada ayah secara ijma dalam perbuatan baik, karena dalam hadits ini bagi ibu ada 3x kali bagian dari yang didapatkan ayah. Hal ini karena kesulitan yang dirasakan ibu ketika hamil, bahkan terkadang ia bisa meninggal ketika itu. Dan penderitaannya tidak berkurang ketika ia melahirkan. Kemudian cobaan yang ia alami mulai dari masa menyusui hingga anaknya besar dan bisa mengurus diri sendiri. Ini hanya dirasakan oleh ibu”.Dalil 2Dari Miqdam bin Ma’di Yakrib, bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:ِإِنَّ اللَّهَ يوصيكم بأمَّهاتِكُم ثلاثًا، إنَّ اللَّهَ يوصيكم بآبائِكُم، إنَّ اللَّهَ يوصيكم بالأقرَبِ فالأقرَبِ“sesungguhnya Allah berwasiat 3x kepada kalian untuk berbuat baik kepada ibu kalian, sesungguhnya Allah berwasiat kepada kalian untuk berbuat baik kepada ayah kalian, sesungguhnya Allah berwasiat kepada kalian untuk berbuat baik kepada kerabat yang paling dekat kemudian yang dekat” (HR. Ibnu Majah, shahih dengan syawahidnya).Dalil 3Dari Atha bin Yassar, ia berkata:عن ابنِ عبَّاسٍ أنَّهُ أتاهُ رجلٌ ، فقالَ : إنِّي خَطبتُ امرأةً فأبَت أن تنكِحَني ، وخطبَها غَيري فأحبَّت أن تنكِحَهُ ، فَغِرْتُ علَيها فقتَلتُها ، فَهَل لي مِن تَوبةٍ ؟ قالَ : أُمُّكَ حَيَّةٌ ؟ قالَ : لا ، قالَ : تُب إلى اللَّهِ عزَّ وجلَّ ، وتقَرَّب إليهِ ما استَطعتَ ، فذَهَبتُ فسألتُ ابنَ عبَّاسٍ : لمَ سألتَهُ عن حياةِ أُمِّهِ ؟ فقالَ : إنِّي لا أعلَمُ عملًا أقرَبَ إلى اللَّهِ عزَّ وجلَّ مِن برِّ الوالِدةِ“Dari Ibnu ‘Abbas, ada seorang lelaki datang kepadanya, lalu berkata kepada Ibnu Abbas: saya pernah ingin melamar seorang wanita, namun ia enggan menikah dengan saya. Lalu ada orang lain yang melamarnya, lalu si wanita tersebut mau menikah dengannya. Aku pun cemburu dan membunuh sang wanita tersebut. Apakah saya masih bisa bertaubat? Ibnu Abbas menjawab: apakah ibumu masih hidup? Lelaki tadi menjawab: Tidak, sudah meninggal. Lalu Ibnu Abbas mengatakan: kalau begitu bertaubatlah kepada Allah dan dekatkanlah diri kepadaNya sedekat-dekatnya. Lalu lelaki itu pergi. Aku (Atha’) bertanya kepada Ibnu Abbas: kenapa anda bertanya kepadanya tentang ibunya masih hidup atau tidak? Ibnu Abbas menjawab: aku tidak tahu amalan yang paling bisa mendekatkan diri kepada Allah selain birrul walidain” (HR. Al Bukhari dalam Adabul Mufrad, sanadnya shahih).Dalil 4Mengenai kisah Uwais Al Qorni yang sampai-sampai sahabat Nabi sekelas Umar bin Khathab dan yang lainnya dianjurkan oleh Rasulullah untuk menemui Uwais. Hal ini disebabkan begitu hebatnya birrul walidain Uwais terhadap ibunya. Nabi Shallallahu’alaihi Wassallam bersabda:إن خيرَ التابعين رجلٌ يقالُ له أويسٌ . وله والدةٌ . وكان به بياضٌ . فمروه فليستغفرْ لكم“sesungguhnya tabi’in yang terbaik adalah seorang lelaki bernama Uwais, ia memiliki seorang ibu, dan ia memiliki tanda putih di tubuhnya. Maka temuilah ia dan mintalah ampunan kepada Allah melalui dia untuk kalian” (HR. Muslim).Pertanyaan: jika opini ibu bertentangan dengan opini ayah, maka siapa yang diambil opininya?Dijawab Syaikh Musthofa al ‘Adawi: “Yang diambil opininya adalah yang lebih sesuai dengan kebenaran dan lebih dekat kepada ketaqwaan dan ihsan. Adapun jika tidak bisa dibedakan mana opini yang lebih shahih, maka jika perkaranya terkait dengan sikap atau perlakuan baik, maka ibu didahulukan. Adapun jika perkaranya terkait dengan hal umum yang memang bidangnya para lelaki maka opini ayah didahulukan. Wallahu a’lam”.Baca Juga: Ancaman Bagi Yang Lalai Dari Birrul WalidainDurhaka Pada Orang Tua Adalah Dosa BesarIni secara tegas dinyatakan oleh Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam:أكبرُ الكبائرِ : الإشراكُ بالله ، وقتلُ النفسِ ، وعقوقُ الوالدَيْنِ ، وقولُ الزورِ . أو قال : وشهادةُ الزورِ“dosa-dosa besar yang paling besar adalah: syirik kepada Allah, membunuh, durhaka kepada orang tua, dan perkataan dusta atau sumpah palsu” (HR. Bukhari-Muslim dari sahabat Anas bin Malik).Dalam hadits Nafi’ bin Al Harits Ats Tsaqafi, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:ألا أنبِّئُكم بأكبرِ الكبائرِ . ثلاثًا ، قالوا : بلَى يا رسولَ اللهِ ، قال : الإشراكُ باللهِ ، وعقوقُ الوالدينِ“maukah aku kabarkan kepada kalian mengenai dosa-dosa besar yang paling besar? Beliau bertanya ini 3x. Para sahabat mengatakan: tentu wahai Rasulullah. Nabi bersabda: syirik kepada Allah dan durhaka kepada orang tua” (HR. Bukhari – Muslim).Ternyata Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam berkali-kali memperingatkan para sahabat mengenai besarnya dosa durhaka kepada orang tua. Subhaanallah!Dan perhatikan surat An Nisa ayat 36 di atas, sebagaimana dalam ayat, perintah untuk birrul walidain disebutkan setelah perintah untuk bertauhid, maka di hadits ini dosa durhaka kepada orang tua juga disebutkan setelah dosa syirik. Ini menunjukkan betapa besar dan fatalnya dosa durhaka kepada orang tua.Namun perlu di ketahui, sebagaimana dosa syirik itu bertingkat-tingkat, dosa maksiat juga bertingkat-tingkat, maka dosa durhaka kepada orang tua juga bertingkat-tingkat.Durhaka kepada ibu, lebih besar lagi dosanyaSebagaimana kita ketahui dari dalil-dalil bahwa berbuat baik kepada ibu lebih diutamakan daripada kepada ayah, maka demikian juga durhaka kepada ibu lebih besar dosanya. Selain itu, ibu adalah seorang wanita, yang ia secara tabi’at adalah manusia yang lemah. Sedangkan memberikan gangguan kepada orang yang lemah itu hukuman dan dosanya lebih besar dari orang biasa atau orang yang kuat. Oleh karena itu Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:إنَّ اللَّهَ حرَّمَ عليكم عقوقَ الأمَّهاتِ ، ومنعًا وَهاتِ ، ووأدَ البناتِ وَكرِه لَكم : قيلَ وقالَ ، وَكثرةَ السُّؤالِ ، وإضاعةَ المالِ“sesungguhnya Allah mengharamkan sikap durhaka kepada para ibu, pelit dan tamak, mengubur anak perempuan hidup-hidup. Dan Allah juga tidak menyukai qiila wa qaala, banyak bertanya dan membuang-membuang harta” (HR. Bukhari – Muslim).Wallahu ‘alam bis shawab.Baca Juga: Sudahkah Kita Berbakti Pada Orang Tua?—Disarikan ari kitab Fiqhu at Ta’amul Ma’al Walidain, karya Syaikh Musthafa Al ‘AdawiPenyusun: Yulian Purnama, S.KomArtikel: Muslim.or.id

Perintah Untuk Birrul Walidain

Salah satu perintah Allah Ta’ala untuk hamba-Nya adalah perintah untuk birrul walidain. Birrul walidain artinya berbakti kepada orang tua. Birrul walidain adalah hal yang diperintahkan dalam agama. Oleh karena itu bagi seorang muslim, berbuat baik dan berbakti kepada orang tua bukan sekedar memenuhi tuntunan norma susila dan norma kesopanan, namun yang utama adalah dalam rangka menaati perintah Allah Ta’ala dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam. Allah Ta’ala berfirman: وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا“Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun. Dan berbuat baiklah kepada kedua orang tua” (QS. An Nisa: 36).Perhatikanlah, dalam ayat ini Allah Ta’ala menggunakan bentuk kalimat perintah. Allah Ta’ala juga berfirman: قُلْ تَعَالَوْا اَتْلُ مَا حَرَّمَ رَبُّكُمْ عَلَيْكُمْ اَلَّا تُشْرِكُوْا بِهٖ شَيْـًٔا وَّبِالْوَالِدَيْنِ اِحْسَانًاۚ “Katakanlah: “Marilah kubacakan apa yang diharamkan atas kamu oleh Tuhanmu, yaitu: janganlah kamu mempersekutukan sesuatu dengan Dia, berbuat baiklah terhadap kedua orang tua..” (QS. Al An’am: 151). Dalam ayat ini juga digunakan bentuk kalimat perintah. Allah juga berfirman: وَقَضَى رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا“Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya” (QS. Al Isra: 23).Di sini juga digunakan bentuk kalimat perintah. Birrul walidain juga diperintahkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ketika beliau ditanya oleh Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu: أيُّ العَمَلِ أحَبُّ إلى اللَّهِ؟ قالَ: الصَّلاةُ علَى وقْتِها، قالَ: ثُمَّ أيٌّ؟ قالَ: ثُمَّ برُّ الوالِدَيْنِ قالَ: ثُمَّ أيٌّ؟ قالَ: الجِهادُ في سَبيلِ اللَّهِ قالَ: حدَّثَني بهِنَّ، ولَوِ اسْتَزَدْتُهُ لَزادَنِي“Amal apa yang paling dicintai Allah ‘Azza Wa Jalla?”. Nabi bersabda: “Shalat pada waktunya”. Ibnu Mas’ud bertanya lagi: “Lalu apa lagi?”.Nabi menjawab: “Lalu birrul walidain”. Ibnu Mas’ud bertanya lagi: “Lalu apa lagi?”. Nabi menjawab: “Jihad fi sabilillah”. Demikian yang beliau katakan, andai aku bertanya lagi, nampaknya beliau akan menambahkan lagi (HR. Bukhari dan Muslim).Dengan demikian kita ketahui bahwa dalam Islam, birrul walidain bukan sekedar anjuran, namun perintah dari Allah dan Rasul-Nya, sehingga wajib hukumnya. Sebagaimana kaidah ushul fiqh, bahwa hukum asal dari perintah adalah wajib.Baca Juga: Beberapa Bentuk Bakti Kepada Orang TuaKedudukan Berbakti Kepada Orang TuaSebagaimana telah kami sampaikan, berbakti kepada orang tua dalam agama kita yang mulia ini, memiliki kedudukan yang tinggi. Sehingga berbakti kepada orang tua bukanlah sekedar balas jasa, bukan pula sekedar kepantasan dan kesopanan. Poin-poin berikut dapat menggambarkan seberapa pentingnya birrul walidain bagi seorang muslim.[1] Perintah birrul walidain setelah perintah tauhidKita tahu bersama inti dari Islam adalah tauhid, yaitu mempersembahkan segala bentuk ibadah hanya kepada Allah semata. Tauhid adalah yang pertama dan utama bagi seorang muslim. Dan dalam banyak ayat di dalam Al Qur’an, perintah untuk berbakti kepada orang tua disebutkan setelah perintah untuk bertauhid. Sebagaimana pada ayat-ayat yang telah disebutkan. Ini menunjukkan bahwa masalah birrul walidain adalah masalah yang sangat urgen, mendekati pentingnya tauhid bagi seorang muslim.[2] Lebih utama dari jihad fi sabililahSebagaimana hadits Abdullah bin Mas’ud yang telah disebutkan. Juga hadits tentang seorang lelaki yang meminta izin kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk pergi berjihad, beliau bersabda: أحَيٌّ والِدَاكَ؟، قَالَ: نَعَمْ، قَالَ: فَفِيهِما فَجَاهِدْ“Apakah orang tuamu masih hidup?”. Lelaki tadi menjawab: “Iya”. Nabi bersabda: “Kalau begitu datangilah kedunya dan berjihadlah dengan berbakti kepada mereka” (HR. Bukhari dan Muslim).Namun para ulama memberi catatan, ini berlaku bagi jihad yang hukumnya fardhu kifayah. Demikian juga birrul walidain lebih utama dari semua amalan yang keutamaannya di bawah jihad fi sabiilillah. Birrul walidain juga lebih utama dari thalabul ilmi selama bukan menuntut ilmu yang wajib ‘ain, birrul walidain juga lebih utama dari safar selama bukan safar yang wajib seperti pergi haji yang wajib. Adapun safar dalam rangka mencari pendapatan maka tentu lebih utama birrul walidain dibandingkan safar yang demikian.[3] Pintu surgaSurga memiliki beberapa pintu, dan salah satunya adalah pintu birrul walidain. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: الوالِدُ أوسطُ أبوابِ الجنَّةِ، فإنَّ شئتَ فأضِع ذلك البابَ أو احفَظْه“Kedua orang tua itu adalah pintu surga yang paling tengah. Jika kalian mau memasukinya maka jagalah orang tua kalian. Jika kalian enggan memasukinya, silakan sia-siakan orang tua kalian” (HR. Tirmidzi, ia berkata: “hadits ini shahih”, dishahihkan Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah no.914).[4] Birrul Walidayn adalah salah satu cara ber-tawassul kepada AllahTawassul artinya mengambil perantara untuk menuju kepada ridha Allah dan pertolongan Allah. Salah satu cara bertawassul yang disyariatkan adalah tawassul dengan amalan shalih. Dan diantara amalan shalih yang paling ampuh untuk bertawassul adalah birrul walidain. Sebagaimana hadits dalam Shahihain mengenai kisah yang diceritakan oleh Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam mengenai tiga orang yang terjebak di dalam gua yang tertutup batu besar, kemudian mereka bertawassul kepada Allah dengan amalan-amalan mereka, salah satunya berkata: “Ya Allah sesungguhnya saya memiliki orang tua yang sudah tua renta, dan saya juga memiliki istri dan anak perempuan yang aku beri mereka makan dari mengembala ternak. Ketika selesai menggembala, aku perahkan susu untuk mereka. Aku selalu dahulukan orang tuaku sebelum keluargaku. Lalu suatu hari ketika panen aku harus pergi jauh, dan aku tidak pulang kecuali sudah sangat sore, dan aku dapati orang tuaku sudah tidur. Lalu aku perahkan untuk mereka susu sebagaimana biasanya, lalu aku bawakan bejana berisi susu itu kepada mereka. Aku berdiri di sisi mereka, tapi aku enggan untuk membangunkan mereka. Dan aku pun enggan memberi susu pada anak perempuanku sebelum orang tuaku. Padahal anakku sudah meronta-ronta di kakiku karena kelaparan. Dan demikianlah terus keadaannya hingga terbit fajar. Ya Allah jika Engkau tahu aku melakukan hal itu demi mengharap wajahMu, maka bukalah celah bagi kami yang kami bisa melihat langit dari situ. Maka Allah pun membukakan sedikit celah yang membuat mereka bisa melihat langit darinya“(HR. Bukhari-Muslim).Baca Juga: Potret Salaf Dalam Birrul WalidainKedudukan Ibu Lebih UtamaDiantara dalil yang menunjukkan hal tersebut:Dalil 1Dari Mu’awiyah bin Haidah Al Qusyairi radhiallahu’ahu, beliau bertanya kepada Nabi:يا رسولَ اللهِ ! مَنْ أَبَرُّ ؟ قال : أُمَّكَ ، قُلْتُ : مَنْ أَبَرُّ ؟ قال : أُمَّكَ ، قُلْتُ : مَنْ أَبَرُّ : قال : أُمَّكَ ، قُلْتُ : مَنْ أَبَرُّ ؟ قال : أباك ، ثُمَّ الأَقْرَبَ فَالأَقْرَبَ“wahai Rasulullah, siapa yang paling berhak aku perlakukan dengan baik? Nabi menjawab: Ibumu. Lalu siapa lagi? Nabi menjawab: Ibumu. Lalu siapa lagi? Nabi menjawab: Ibumu. Lalu siapa lagi? Nabi menjawab: ayahmu, lalu yang lebih dekat setelahnya dan setelahnya” (HR. Al Bukhari dalam Adabul Mufrad, sanadnya hasan).Fadhlullah Al Jilani, ulama India, mengomentari hadits ini: “ibu lebih diutamakan daripada ayah secara ijma dalam perbuatan baik, karena dalam hadits ini bagi ibu ada 3x kali bagian dari yang didapatkan ayah. Hal ini karena kesulitan yang dirasakan ibu ketika hamil, bahkan terkadang ia bisa meninggal ketika itu. Dan penderitaannya tidak berkurang ketika ia melahirkan. Kemudian cobaan yang ia alami mulai dari masa menyusui hingga anaknya besar dan bisa mengurus diri sendiri. Ini hanya dirasakan oleh ibu”.Dalil 2Dari Miqdam bin Ma’di Yakrib, bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:ِإِنَّ اللَّهَ يوصيكم بأمَّهاتِكُم ثلاثًا، إنَّ اللَّهَ يوصيكم بآبائِكُم، إنَّ اللَّهَ يوصيكم بالأقرَبِ فالأقرَبِ“sesungguhnya Allah berwasiat 3x kepada kalian untuk berbuat baik kepada ibu kalian, sesungguhnya Allah berwasiat kepada kalian untuk berbuat baik kepada ayah kalian, sesungguhnya Allah berwasiat kepada kalian untuk berbuat baik kepada kerabat yang paling dekat kemudian yang dekat” (HR. Ibnu Majah, shahih dengan syawahidnya).Dalil 3Dari Atha bin Yassar, ia berkata:عن ابنِ عبَّاسٍ أنَّهُ أتاهُ رجلٌ ، فقالَ : إنِّي خَطبتُ امرأةً فأبَت أن تنكِحَني ، وخطبَها غَيري فأحبَّت أن تنكِحَهُ ، فَغِرْتُ علَيها فقتَلتُها ، فَهَل لي مِن تَوبةٍ ؟ قالَ : أُمُّكَ حَيَّةٌ ؟ قالَ : لا ، قالَ : تُب إلى اللَّهِ عزَّ وجلَّ ، وتقَرَّب إليهِ ما استَطعتَ ، فذَهَبتُ فسألتُ ابنَ عبَّاسٍ : لمَ سألتَهُ عن حياةِ أُمِّهِ ؟ فقالَ : إنِّي لا أعلَمُ عملًا أقرَبَ إلى اللَّهِ عزَّ وجلَّ مِن برِّ الوالِدةِ“Dari Ibnu ‘Abbas, ada seorang lelaki datang kepadanya, lalu berkata kepada Ibnu Abbas: saya pernah ingin melamar seorang wanita, namun ia enggan menikah dengan saya. Lalu ada orang lain yang melamarnya, lalu si wanita tersebut mau menikah dengannya. Aku pun cemburu dan membunuh sang wanita tersebut. Apakah saya masih bisa bertaubat? Ibnu Abbas menjawab: apakah ibumu masih hidup? Lelaki tadi menjawab: Tidak, sudah meninggal. Lalu Ibnu Abbas mengatakan: kalau begitu bertaubatlah kepada Allah dan dekatkanlah diri kepadaNya sedekat-dekatnya. Lalu lelaki itu pergi. Aku (Atha’) bertanya kepada Ibnu Abbas: kenapa anda bertanya kepadanya tentang ibunya masih hidup atau tidak? Ibnu Abbas menjawab: aku tidak tahu amalan yang paling bisa mendekatkan diri kepada Allah selain birrul walidain” (HR. Al Bukhari dalam Adabul Mufrad, sanadnya shahih).Dalil 4Mengenai kisah Uwais Al Qorni yang sampai-sampai sahabat Nabi sekelas Umar bin Khathab dan yang lainnya dianjurkan oleh Rasulullah untuk menemui Uwais. Hal ini disebabkan begitu hebatnya birrul walidain Uwais terhadap ibunya. Nabi Shallallahu’alaihi Wassallam bersabda:إن خيرَ التابعين رجلٌ يقالُ له أويسٌ . وله والدةٌ . وكان به بياضٌ . فمروه فليستغفرْ لكم“sesungguhnya tabi’in yang terbaik adalah seorang lelaki bernama Uwais, ia memiliki seorang ibu, dan ia memiliki tanda putih di tubuhnya. Maka temuilah ia dan mintalah ampunan kepada Allah melalui dia untuk kalian” (HR. Muslim).Pertanyaan: jika opini ibu bertentangan dengan opini ayah, maka siapa yang diambil opininya?Dijawab Syaikh Musthofa al ‘Adawi: “Yang diambil opininya adalah yang lebih sesuai dengan kebenaran dan lebih dekat kepada ketaqwaan dan ihsan. Adapun jika tidak bisa dibedakan mana opini yang lebih shahih, maka jika perkaranya terkait dengan sikap atau perlakuan baik, maka ibu didahulukan. Adapun jika perkaranya terkait dengan hal umum yang memang bidangnya para lelaki maka opini ayah didahulukan. Wallahu a’lam”.Baca Juga: Ancaman Bagi Yang Lalai Dari Birrul WalidainDurhaka Pada Orang Tua Adalah Dosa BesarIni secara tegas dinyatakan oleh Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam:أكبرُ الكبائرِ : الإشراكُ بالله ، وقتلُ النفسِ ، وعقوقُ الوالدَيْنِ ، وقولُ الزورِ . أو قال : وشهادةُ الزورِ“dosa-dosa besar yang paling besar adalah: syirik kepada Allah, membunuh, durhaka kepada orang tua, dan perkataan dusta atau sumpah palsu” (HR. Bukhari-Muslim dari sahabat Anas bin Malik).Dalam hadits Nafi’ bin Al Harits Ats Tsaqafi, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:ألا أنبِّئُكم بأكبرِ الكبائرِ . ثلاثًا ، قالوا : بلَى يا رسولَ اللهِ ، قال : الإشراكُ باللهِ ، وعقوقُ الوالدينِ“maukah aku kabarkan kepada kalian mengenai dosa-dosa besar yang paling besar? Beliau bertanya ini 3x. Para sahabat mengatakan: tentu wahai Rasulullah. Nabi bersabda: syirik kepada Allah dan durhaka kepada orang tua” (HR. Bukhari – Muslim).Ternyata Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam berkali-kali memperingatkan para sahabat mengenai besarnya dosa durhaka kepada orang tua. Subhaanallah!Dan perhatikan surat An Nisa ayat 36 di atas, sebagaimana dalam ayat, perintah untuk birrul walidain disebutkan setelah perintah untuk bertauhid, maka di hadits ini dosa durhaka kepada orang tua juga disebutkan setelah dosa syirik. Ini menunjukkan betapa besar dan fatalnya dosa durhaka kepada orang tua.Namun perlu di ketahui, sebagaimana dosa syirik itu bertingkat-tingkat, dosa maksiat juga bertingkat-tingkat, maka dosa durhaka kepada orang tua juga bertingkat-tingkat.Durhaka kepada ibu, lebih besar lagi dosanyaSebagaimana kita ketahui dari dalil-dalil bahwa berbuat baik kepada ibu lebih diutamakan daripada kepada ayah, maka demikian juga durhaka kepada ibu lebih besar dosanya. Selain itu, ibu adalah seorang wanita, yang ia secara tabi’at adalah manusia yang lemah. Sedangkan memberikan gangguan kepada orang yang lemah itu hukuman dan dosanya lebih besar dari orang biasa atau orang yang kuat. Oleh karena itu Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:إنَّ اللَّهَ حرَّمَ عليكم عقوقَ الأمَّهاتِ ، ومنعًا وَهاتِ ، ووأدَ البناتِ وَكرِه لَكم : قيلَ وقالَ ، وَكثرةَ السُّؤالِ ، وإضاعةَ المالِ“sesungguhnya Allah mengharamkan sikap durhaka kepada para ibu, pelit dan tamak, mengubur anak perempuan hidup-hidup. Dan Allah juga tidak menyukai qiila wa qaala, banyak bertanya dan membuang-membuang harta” (HR. Bukhari – Muslim).Wallahu ‘alam bis shawab.Baca Juga: Sudahkah Kita Berbakti Pada Orang Tua?—Disarikan ari kitab Fiqhu at Ta’amul Ma’al Walidain, karya Syaikh Musthafa Al ‘AdawiPenyusun: Yulian Purnama, S.KomArtikel: Muslim.or.id
Salah satu perintah Allah Ta’ala untuk hamba-Nya adalah perintah untuk birrul walidain. Birrul walidain artinya berbakti kepada orang tua. Birrul walidain adalah hal yang diperintahkan dalam agama. Oleh karena itu bagi seorang muslim, berbuat baik dan berbakti kepada orang tua bukan sekedar memenuhi tuntunan norma susila dan norma kesopanan, namun yang utama adalah dalam rangka menaati perintah Allah Ta’ala dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam. Allah Ta’ala berfirman: وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا“Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun. Dan berbuat baiklah kepada kedua orang tua” (QS. An Nisa: 36).Perhatikanlah, dalam ayat ini Allah Ta’ala menggunakan bentuk kalimat perintah. Allah Ta’ala juga berfirman: قُلْ تَعَالَوْا اَتْلُ مَا حَرَّمَ رَبُّكُمْ عَلَيْكُمْ اَلَّا تُشْرِكُوْا بِهٖ شَيْـًٔا وَّبِالْوَالِدَيْنِ اِحْسَانًاۚ “Katakanlah: “Marilah kubacakan apa yang diharamkan atas kamu oleh Tuhanmu, yaitu: janganlah kamu mempersekutukan sesuatu dengan Dia, berbuat baiklah terhadap kedua orang tua..” (QS. Al An’am: 151). Dalam ayat ini juga digunakan bentuk kalimat perintah. Allah juga berfirman: وَقَضَى رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا“Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya” (QS. Al Isra: 23).Di sini juga digunakan bentuk kalimat perintah. Birrul walidain juga diperintahkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ketika beliau ditanya oleh Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu: أيُّ العَمَلِ أحَبُّ إلى اللَّهِ؟ قالَ: الصَّلاةُ علَى وقْتِها، قالَ: ثُمَّ أيٌّ؟ قالَ: ثُمَّ برُّ الوالِدَيْنِ قالَ: ثُمَّ أيٌّ؟ قالَ: الجِهادُ في سَبيلِ اللَّهِ قالَ: حدَّثَني بهِنَّ، ولَوِ اسْتَزَدْتُهُ لَزادَنِي“Amal apa yang paling dicintai Allah ‘Azza Wa Jalla?”. Nabi bersabda: “Shalat pada waktunya”. Ibnu Mas’ud bertanya lagi: “Lalu apa lagi?”.Nabi menjawab: “Lalu birrul walidain”. Ibnu Mas’ud bertanya lagi: “Lalu apa lagi?”. Nabi menjawab: “Jihad fi sabilillah”. Demikian yang beliau katakan, andai aku bertanya lagi, nampaknya beliau akan menambahkan lagi (HR. Bukhari dan Muslim).Dengan demikian kita ketahui bahwa dalam Islam, birrul walidain bukan sekedar anjuran, namun perintah dari Allah dan Rasul-Nya, sehingga wajib hukumnya. Sebagaimana kaidah ushul fiqh, bahwa hukum asal dari perintah adalah wajib.Baca Juga: Beberapa Bentuk Bakti Kepada Orang TuaKedudukan Berbakti Kepada Orang TuaSebagaimana telah kami sampaikan, berbakti kepada orang tua dalam agama kita yang mulia ini, memiliki kedudukan yang tinggi. Sehingga berbakti kepada orang tua bukanlah sekedar balas jasa, bukan pula sekedar kepantasan dan kesopanan. Poin-poin berikut dapat menggambarkan seberapa pentingnya birrul walidain bagi seorang muslim.[1] Perintah birrul walidain setelah perintah tauhidKita tahu bersama inti dari Islam adalah tauhid, yaitu mempersembahkan segala bentuk ibadah hanya kepada Allah semata. Tauhid adalah yang pertama dan utama bagi seorang muslim. Dan dalam banyak ayat di dalam Al Qur’an, perintah untuk berbakti kepada orang tua disebutkan setelah perintah untuk bertauhid. Sebagaimana pada ayat-ayat yang telah disebutkan. Ini menunjukkan bahwa masalah birrul walidain adalah masalah yang sangat urgen, mendekati pentingnya tauhid bagi seorang muslim.[2] Lebih utama dari jihad fi sabililahSebagaimana hadits Abdullah bin Mas’ud yang telah disebutkan. Juga hadits tentang seorang lelaki yang meminta izin kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk pergi berjihad, beliau bersabda: أحَيٌّ والِدَاكَ؟، قَالَ: نَعَمْ، قَالَ: فَفِيهِما فَجَاهِدْ“Apakah orang tuamu masih hidup?”. Lelaki tadi menjawab: “Iya”. Nabi bersabda: “Kalau begitu datangilah kedunya dan berjihadlah dengan berbakti kepada mereka” (HR. Bukhari dan Muslim).Namun para ulama memberi catatan, ini berlaku bagi jihad yang hukumnya fardhu kifayah. Demikian juga birrul walidain lebih utama dari semua amalan yang keutamaannya di bawah jihad fi sabiilillah. Birrul walidain juga lebih utama dari thalabul ilmi selama bukan menuntut ilmu yang wajib ‘ain, birrul walidain juga lebih utama dari safar selama bukan safar yang wajib seperti pergi haji yang wajib. Adapun safar dalam rangka mencari pendapatan maka tentu lebih utama birrul walidain dibandingkan safar yang demikian.[3] Pintu surgaSurga memiliki beberapa pintu, dan salah satunya adalah pintu birrul walidain. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: الوالِدُ أوسطُ أبوابِ الجنَّةِ، فإنَّ شئتَ فأضِع ذلك البابَ أو احفَظْه“Kedua orang tua itu adalah pintu surga yang paling tengah. Jika kalian mau memasukinya maka jagalah orang tua kalian. Jika kalian enggan memasukinya, silakan sia-siakan orang tua kalian” (HR. Tirmidzi, ia berkata: “hadits ini shahih”, dishahihkan Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah no.914).[4] Birrul Walidayn adalah salah satu cara ber-tawassul kepada AllahTawassul artinya mengambil perantara untuk menuju kepada ridha Allah dan pertolongan Allah. Salah satu cara bertawassul yang disyariatkan adalah tawassul dengan amalan shalih. Dan diantara amalan shalih yang paling ampuh untuk bertawassul adalah birrul walidain. Sebagaimana hadits dalam Shahihain mengenai kisah yang diceritakan oleh Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam mengenai tiga orang yang terjebak di dalam gua yang tertutup batu besar, kemudian mereka bertawassul kepada Allah dengan amalan-amalan mereka, salah satunya berkata: “Ya Allah sesungguhnya saya memiliki orang tua yang sudah tua renta, dan saya juga memiliki istri dan anak perempuan yang aku beri mereka makan dari mengembala ternak. Ketika selesai menggembala, aku perahkan susu untuk mereka. Aku selalu dahulukan orang tuaku sebelum keluargaku. Lalu suatu hari ketika panen aku harus pergi jauh, dan aku tidak pulang kecuali sudah sangat sore, dan aku dapati orang tuaku sudah tidur. Lalu aku perahkan untuk mereka susu sebagaimana biasanya, lalu aku bawakan bejana berisi susu itu kepada mereka. Aku berdiri di sisi mereka, tapi aku enggan untuk membangunkan mereka. Dan aku pun enggan memberi susu pada anak perempuanku sebelum orang tuaku. Padahal anakku sudah meronta-ronta di kakiku karena kelaparan. Dan demikianlah terus keadaannya hingga terbit fajar. Ya Allah jika Engkau tahu aku melakukan hal itu demi mengharap wajahMu, maka bukalah celah bagi kami yang kami bisa melihat langit dari situ. Maka Allah pun membukakan sedikit celah yang membuat mereka bisa melihat langit darinya“(HR. Bukhari-Muslim).Baca Juga: Potret Salaf Dalam Birrul WalidainKedudukan Ibu Lebih UtamaDiantara dalil yang menunjukkan hal tersebut:Dalil 1Dari Mu’awiyah bin Haidah Al Qusyairi radhiallahu’ahu, beliau bertanya kepada Nabi:يا رسولَ اللهِ ! مَنْ أَبَرُّ ؟ قال : أُمَّكَ ، قُلْتُ : مَنْ أَبَرُّ ؟ قال : أُمَّكَ ، قُلْتُ : مَنْ أَبَرُّ : قال : أُمَّكَ ، قُلْتُ : مَنْ أَبَرُّ ؟ قال : أباك ، ثُمَّ الأَقْرَبَ فَالأَقْرَبَ“wahai Rasulullah, siapa yang paling berhak aku perlakukan dengan baik? Nabi menjawab: Ibumu. Lalu siapa lagi? Nabi menjawab: Ibumu. Lalu siapa lagi? Nabi menjawab: Ibumu. Lalu siapa lagi? Nabi menjawab: ayahmu, lalu yang lebih dekat setelahnya dan setelahnya” (HR. Al Bukhari dalam Adabul Mufrad, sanadnya hasan).Fadhlullah Al Jilani, ulama India, mengomentari hadits ini: “ibu lebih diutamakan daripada ayah secara ijma dalam perbuatan baik, karena dalam hadits ini bagi ibu ada 3x kali bagian dari yang didapatkan ayah. Hal ini karena kesulitan yang dirasakan ibu ketika hamil, bahkan terkadang ia bisa meninggal ketika itu. Dan penderitaannya tidak berkurang ketika ia melahirkan. Kemudian cobaan yang ia alami mulai dari masa menyusui hingga anaknya besar dan bisa mengurus diri sendiri. Ini hanya dirasakan oleh ibu”.Dalil 2Dari Miqdam bin Ma’di Yakrib, bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:ِإِنَّ اللَّهَ يوصيكم بأمَّهاتِكُم ثلاثًا، إنَّ اللَّهَ يوصيكم بآبائِكُم، إنَّ اللَّهَ يوصيكم بالأقرَبِ فالأقرَبِ“sesungguhnya Allah berwasiat 3x kepada kalian untuk berbuat baik kepada ibu kalian, sesungguhnya Allah berwasiat kepada kalian untuk berbuat baik kepada ayah kalian, sesungguhnya Allah berwasiat kepada kalian untuk berbuat baik kepada kerabat yang paling dekat kemudian yang dekat” (HR. Ibnu Majah, shahih dengan syawahidnya).Dalil 3Dari Atha bin Yassar, ia berkata:عن ابنِ عبَّاسٍ أنَّهُ أتاهُ رجلٌ ، فقالَ : إنِّي خَطبتُ امرأةً فأبَت أن تنكِحَني ، وخطبَها غَيري فأحبَّت أن تنكِحَهُ ، فَغِرْتُ علَيها فقتَلتُها ، فَهَل لي مِن تَوبةٍ ؟ قالَ : أُمُّكَ حَيَّةٌ ؟ قالَ : لا ، قالَ : تُب إلى اللَّهِ عزَّ وجلَّ ، وتقَرَّب إليهِ ما استَطعتَ ، فذَهَبتُ فسألتُ ابنَ عبَّاسٍ : لمَ سألتَهُ عن حياةِ أُمِّهِ ؟ فقالَ : إنِّي لا أعلَمُ عملًا أقرَبَ إلى اللَّهِ عزَّ وجلَّ مِن برِّ الوالِدةِ“Dari Ibnu ‘Abbas, ada seorang lelaki datang kepadanya, lalu berkata kepada Ibnu Abbas: saya pernah ingin melamar seorang wanita, namun ia enggan menikah dengan saya. Lalu ada orang lain yang melamarnya, lalu si wanita tersebut mau menikah dengannya. Aku pun cemburu dan membunuh sang wanita tersebut. Apakah saya masih bisa bertaubat? Ibnu Abbas menjawab: apakah ibumu masih hidup? Lelaki tadi menjawab: Tidak, sudah meninggal. Lalu Ibnu Abbas mengatakan: kalau begitu bertaubatlah kepada Allah dan dekatkanlah diri kepadaNya sedekat-dekatnya. Lalu lelaki itu pergi. Aku (Atha’) bertanya kepada Ibnu Abbas: kenapa anda bertanya kepadanya tentang ibunya masih hidup atau tidak? Ibnu Abbas menjawab: aku tidak tahu amalan yang paling bisa mendekatkan diri kepada Allah selain birrul walidain” (HR. Al Bukhari dalam Adabul Mufrad, sanadnya shahih).Dalil 4Mengenai kisah Uwais Al Qorni yang sampai-sampai sahabat Nabi sekelas Umar bin Khathab dan yang lainnya dianjurkan oleh Rasulullah untuk menemui Uwais. Hal ini disebabkan begitu hebatnya birrul walidain Uwais terhadap ibunya. Nabi Shallallahu’alaihi Wassallam bersabda:إن خيرَ التابعين رجلٌ يقالُ له أويسٌ . وله والدةٌ . وكان به بياضٌ . فمروه فليستغفرْ لكم“sesungguhnya tabi’in yang terbaik adalah seorang lelaki bernama Uwais, ia memiliki seorang ibu, dan ia memiliki tanda putih di tubuhnya. Maka temuilah ia dan mintalah ampunan kepada Allah melalui dia untuk kalian” (HR. Muslim).Pertanyaan: jika opini ibu bertentangan dengan opini ayah, maka siapa yang diambil opininya?Dijawab Syaikh Musthofa al ‘Adawi: “Yang diambil opininya adalah yang lebih sesuai dengan kebenaran dan lebih dekat kepada ketaqwaan dan ihsan. Adapun jika tidak bisa dibedakan mana opini yang lebih shahih, maka jika perkaranya terkait dengan sikap atau perlakuan baik, maka ibu didahulukan. Adapun jika perkaranya terkait dengan hal umum yang memang bidangnya para lelaki maka opini ayah didahulukan. Wallahu a’lam”.Baca Juga: Ancaman Bagi Yang Lalai Dari Birrul WalidainDurhaka Pada Orang Tua Adalah Dosa BesarIni secara tegas dinyatakan oleh Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam:أكبرُ الكبائرِ : الإشراكُ بالله ، وقتلُ النفسِ ، وعقوقُ الوالدَيْنِ ، وقولُ الزورِ . أو قال : وشهادةُ الزورِ“dosa-dosa besar yang paling besar adalah: syirik kepada Allah, membunuh, durhaka kepada orang tua, dan perkataan dusta atau sumpah palsu” (HR. Bukhari-Muslim dari sahabat Anas bin Malik).Dalam hadits Nafi’ bin Al Harits Ats Tsaqafi, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:ألا أنبِّئُكم بأكبرِ الكبائرِ . ثلاثًا ، قالوا : بلَى يا رسولَ اللهِ ، قال : الإشراكُ باللهِ ، وعقوقُ الوالدينِ“maukah aku kabarkan kepada kalian mengenai dosa-dosa besar yang paling besar? Beliau bertanya ini 3x. Para sahabat mengatakan: tentu wahai Rasulullah. Nabi bersabda: syirik kepada Allah dan durhaka kepada orang tua” (HR. Bukhari – Muslim).Ternyata Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam berkali-kali memperingatkan para sahabat mengenai besarnya dosa durhaka kepada orang tua. Subhaanallah!Dan perhatikan surat An Nisa ayat 36 di atas, sebagaimana dalam ayat, perintah untuk birrul walidain disebutkan setelah perintah untuk bertauhid, maka di hadits ini dosa durhaka kepada orang tua juga disebutkan setelah dosa syirik. Ini menunjukkan betapa besar dan fatalnya dosa durhaka kepada orang tua.Namun perlu di ketahui, sebagaimana dosa syirik itu bertingkat-tingkat, dosa maksiat juga bertingkat-tingkat, maka dosa durhaka kepada orang tua juga bertingkat-tingkat.Durhaka kepada ibu, lebih besar lagi dosanyaSebagaimana kita ketahui dari dalil-dalil bahwa berbuat baik kepada ibu lebih diutamakan daripada kepada ayah, maka demikian juga durhaka kepada ibu lebih besar dosanya. Selain itu, ibu adalah seorang wanita, yang ia secara tabi’at adalah manusia yang lemah. Sedangkan memberikan gangguan kepada orang yang lemah itu hukuman dan dosanya lebih besar dari orang biasa atau orang yang kuat. Oleh karena itu Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:إنَّ اللَّهَ حرَّمَ عليكم عقوقَ الأمَّهاتِ ، ومنعًا وَهاتِ ، ووأدَ البناتِ وَكرِه لَكم : قيلَ وقالَ ، وَكثرةَ السُّؤالِ ، وإضاعةَ المالِ“sesungguhnya Allah mengharamkan sikap durhaka kepada para ibu, pelit dan tamak, mengubur anak perempuan hidup-hidup. Dan Allah juga tidak menyukai qiila wa qaala, banyak bertanya dan membuang-membuang harta” (HR. Bukhari – Muslim).Wallahu ‘alam bis shawab.Baca Juga: Sudahkah Kita Berbakti Pada Orang Tua?—Disarikan ari kitab Fiqhu at Ta’amul Ma’al Walidain, karya Syaikh Musthafa Al ‘AdawiPenyusun: Yulian Purnama, S.KomArtikel: Muslim.or.id


Salah satu perintah Allah Ta’ala untuk hamba-Nya adalah perintah untuk birrul walidain. Birrul walidain artinya berbakti kepada orang tua. Birrul walidain adalah hal yang diperintahkan dalam agama. Oleh karena itu bagi seorang muslim, berbuat baik dan berbakti kepada orang tua bukan sekedar memenuhi tuntunan norma susila dan norma kesopanan, namun yang utama adalah dalam rangka menaati perintah Allah Ta’ala dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam. Allah Ta’ala berfirman: وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا“Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun. Dan berbuat baiklah kepada kedua orang tua” (QS. An Nisa: 36).Perhatikanlah, dalam ayat ini Allah Ta’ala menggunakan bentuk kalimat perintah. Allah Ta’ala juga berfirman: قُلْ تَعَالَوْا اَتْلُ مَا حَرَّمَ رَبُّكُمْ عَلَيْكُمْ اَلَّا تُشْرِكُوْا بِهٖ شَيْـًٔا وَّبِالْوَالِدَيْنِ اِحْسَانًاۚ “Katakanlah: “Marilah kubacakan apa yang diharamkan atas kamu oleh Tuhanmu, yaitu: janganlah kamu mempersekutukan sesuatu dengan Dia, berbuat baiklah terhadap kedua orang tua..” (QS. Al An’am: 151). Dalam ayat ini juga digunakan bentuk kalimat perintah. Allah juga berfirman: وَقَضَى رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا“Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya” (QS. Al Isra: 23).Di sini juga digunakan bentuk kalimat perintah. Birrul walidain juga diperintahkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ketika beliau ditanya oleh Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu: أيُّ العَمَلِ أحَبُّ إلى اللَّهِ؟ قالَ: الصَّلاةُ علَى وقْتِها، قالَ: ثُمَّ أيٌّ؟ قالَ: ثُمَّ برُّ الوالِدَيْنِ قالَ: ثُمَّ أيٌّ؟ قالَ: الجِهادُ في سَبيلِ اللَّهِ قالَ: حدَّثَني بهِنَّ، ولَوِ اسْتَزَدْتُهُ لَزادَنِي“Amal apa yang paling dicintai Allah ‘Azza Wa Jalla?”. Nabi bersabda: “Shalat pada waktunya”. Ibnu Mas’ud bertanya lagi: “Lalu apa lagi?”.Nabi menjawab: “Lalu birrul walidain”. Ibnu Mas’ud bertanya lagi: “Lalu apa lagi?”. Nabi menjawab: “Jihad fi sabilillah”. Demikian yang beliau katakan, andai aku bertanya lagi, nampaknya beliau akan menambahkan lagi (HR. Bukhari dan Muslim).Dengan demikian kita ketahui bahwa dalam Islam, birrul walidain bukan sekedar anjuran, namun perintah dari Allah dan Rasul-Nya, sehingga wajib hukumnya. Sebagaimana kaidah ushul fiqh, bahwa hukum asal dari perintah adalah wajib.Baca Juga: Beberapa Bentuk Bakti Kepada Orang TuaKedudukan Berbakti Kepada Orang TuaSebagaimana telah kami sampaikan, berbakti kepada orang tua dalam agama kita yang mulia ini, memiliki kedudukan yang tinggi. Sehingga berbakti kepada orang tua bukanlah sekedar balas jasa, bukan pula sekedar kepantasan dan kesopanan. Poin-poin berikut dapat menggambarkan seberapa pentingnya birrul walidain bagi seorang muslim.[1] Perintah birrul walidain setelah perintah tauhidKita tahu bersama inti dari Islam adalah tauhid, yaitu mempersembahkan segala bentuk ibadah hanya kepada Allah semata. Tauhid adalah yang pertama dan utama bagi seorang muslim. Dan dalam banyak ayat di dalam Al Qur’an, perintah untuk berbakti kepada orang tua disebutkan setelah perintah untuk bertauhid. Sebagaimana pada ayat-ayat yang telah disebutkan. Ini menunjukkan bahwa masalah birrul walidain adalah masalah yang sangat urgen, mendekati pentingnya tauhid bagi seorang muslim.[2] Lebih utama dari jihad fi sabililahSebagaimana hadits Abdullah bin Mas’ud yang telah disebutkan. Juga hadits tentang seorang lelaki yang meminta izin kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk pergi berjihad, beliau bersabda: أحَيٌّ والِدَاكَ؟، قَالَ: نَعَمْ، قَالَ: فَفِيهِما فَجَاهِدْ“Apakah orang tuamu masih hidup?”. Lelaki tadi menjawab: “Iya”. Nabi bersabda: “Kalau begitu datangilah kedunya dan berjihadlah dengan berbakti kepada mereka” (HR. Bukhari dan Muslim).Namun para ulama memberi catatan, ini berlaku bagi jihad yang hukumnya fardhu kifayah. Demikian juga birrul walidain lebih utama dari semua amalan yang keutamaannya di bawah jihad fi sabiilillah. Birrul walidain juga lebih utama dari thalabul ilmi selama bukan menuntut ilmu yang wajib ‘ain, birrul walidain juga lebih utama dari safar selama bukan safar yang wajib seperti pergi haji yang wajib. Adapun safar dalam rangka mencari pendapatan maka tentu lebih utama birrul walidain dibandingkan safar yang demikian.[3] Pintu surgaSurga memiliki beberapa pintu, dan salah satunya adalah pintu birrul walidain. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: الوالِدُ أوسطُ أبوابِ الجنَّةِ، فإنَّ شئتَ فأضِع ذلك البابَ أو احفَظْه“Kedua orang tua itu adalah pintu surga yang paling tengah. Jika kalian mau memasukinya maka jagalah orang tua kalian. Jika kalian enggan memasukinya, silakan sia-siakan orang tua kalian” (HR. Tirmidzi, ia berkata: “hadits ini shahih”, dishahihkan Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah no.914).[4] Birrul Walidayn adalah salah satu cara ber-tawassul kepada AllahTawassul artinya mengambil perantara untuk menuju kepada ridha Allah dan pertolongan Allah. Salah satu cara bertawassul yang disyariatkan adalah tawassul dengan amalan shalih. Dan diantara amalan shalih yang paling ampuh untuk bertawassul adalah birrul walidain. Sebagaimana hadits dalam Shahihain mengenai kisah yang diceritakan oleh Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam mengenai tiga orang yang terjebak di dalam gua yang tertutup batu besar, kemudian mereka bertawassul kepada Allah dengan amalan-amalan mereka, salah satunya berkata: “Ya Allah sesungguhnya saya memiliki orang tua yang sudah tua renta, dan saya juga memiliki istri dan anak perempuan yang aku beri mereka makan dari mengembala ternak. Ketika selesai menggembala, aku perahkan susu untuk mereka. Aku selalu dahulukan orang tuaku sebelum keluargaku. Lalu suatu hari ketika panen aku harus pergi jauh, dan aku tidak pulang kecuali sudah sangat sore, dan aku dapati orang tuaku sudah tidur. Lalu aku perahkan untuk mereka susu sebagaimana biasanya, lalu aku bawakan bejana berisi susu itu kepada mereka. Aku berdiri di sisi mereka, tapi aku enggan untuk membangunkan mereka. Dan aku pun enggan memberi susu pada anak perempuanku sebelum orang tuaku. Padahal anakku sudah meronta-ronta di kakiku karena kelaparan. Dan demikianlah terus keadaannya hingga terbit fajar. Ya Allah jika Engkau tahu aku melakukan hal itu demi mengharap wajahMu, maka bukalah celah bagi kami yang kami bisa melihat langit dari situ. Maka Allah pun membukakan sedikit celah yang membuat mereka bisa melihat langit darinya“(HR. Bukhari-Muslim).Baca Juga: Potret Salaf Dalam Birrul WalidainKedudukan Ibu Lebih UtamaDiantara dalil yang menunjukkan hal tersebut:Dalil 1Dari Mu’awiyah bin Haidah Al Qusyairi radhiallahu’ahu, beliau bertanya kepada Nabi:يا رسولَ اللهِ ! مَنْ أَبَرُّ ؟ قال : أُمَّكَ ، قُلْتُ : مَنْ أَبَرُّ ؟ قال : أُمَّكَ ، قُلْتُ : مَنْ أَبَرُّ : قال : أُمَّكَ ، قُلْتُ : مَنْ أَبَرُّ ؟ قال : أباك ، ثُمَّ الأَقْرَبَ فَالأَقْرَبَ“wahai Rasulullah, siapa yang paling berhak aku perlakukan dengan baik? Nabi menjawab: Ibumu. Lalu siapa lagi? Nabi menjawab: Ibumu. Lalu siapa lagi? Nabi menjawab: Ibumu. Lalu siapa lagi? Nabi menjawab: ayahmu, lalu yang lebih dekat setelahnya dan setelahnya” (HR. Al Bukhari dalam Adabul Mufrad, sanadnya hasan).Fadhlullah Al Jilani, ulama India, mengomentari hadits ini: “ibu lebih diutamakan daripada ayah secara ijma dalam perbuatan baik, karena dalam hadits ini bagi ibu ada 3x kali bagian dari yang didapatkan ayah. Hal ini karena kesulitan yang dirasakan ibu ketika hamil, bahkan terkadang ia bisa meninggal ketika itu. Dan penderitaannya tidak berkurang ketika ia melahirkan. Kemudian cobaan yang ia alami mulai dari masa menyusui hingga anaknya besar dan bisa mengurus diri sendiri. Ini hanya dirasakan oleh ibu”.Dalil 2Dari Miqdam bin Ma’di Yakrib, bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:ِإِنَّ اللَّهَ يوصيكم بأمَّهاتِكُم ثلاثًا، إنَّ اللَّهَ يوصيكم بآبائِكُم، إنَّ اللَّهَ يوصيكم بالأقرَبِ فالأقرَبِ“sesungguhnya Allah berwasiat 3x kepada kalian untuk berbuat baik kepada ibu kalian, sesungguhnya Allah berwasiat kepada kalian untuk berbuat baik kepada ayah kalian, sesungguhnya Allah berwasiat kepada kalian untuk berbuat baik kepada kerabat yang paling dekat kemudian yang dekat” (HR. Ibnu Majah, shahih dengan syawahidnya).Dalil 3Dari Atha bin Yassar, ia berkata:عن ابنِ عبَّاسٍ أنَّهُ أتاهُ رجلٌ ، فقالَ : إنِّي خَطبتُ امرأةً فأبَت أن تنكِحَني ، وخطبَها غَيري فأحبَّت أن تنكِحَهُ ، فَغِرْتُ علَيها فقتَلتُها ، فَهَل لي مِن تَوبةٍ ؟ قالَ : أُمُّكَ حَيَّةٌ ؟ قالَ : لا ، قالَ : تُب إلى اللَّهِ عزَّ وجلَّ ، وتقَرَّب إليهِ ما استَطعتَ ، فذَهَبتُ فسألتُ ابنَ عبَّاسٍ : لمَ سألتَهُ عن حياةِ أُمِّهِ ؟ فقالَ : إنِّي لا أعلَمُ عملًا أقرَبَ إلى اللَّهِ عزَّ وجلَّ مِن برِّ الوالِدةِ“Dari Ibnu ‘Abbas, ada seorang lelaki datang kepadanya, lalu berkata kepada Ibnu Abbas: saya pernah ingin melamar seorang wanita, namun ia enggan menikah dengan saya. Lalu ada orang lain yang melamarnya, lalu si wanita tersebut mau menikah dengannya. Aku pun cemburu dan membunuh sang wanita tersebut. Apakah saya masih bisa bertaubat? Ibnu Abbas menjawab: apakah ibumu masih hidup? Lelaki tadi menjawab: Tidak, sudah meninggal. Lalu Ibnu Abbas mengatakan: kalau begitu bertaubatlah kepada Allah dan dekatkanlah diri kepadaNya sedekat-dekatnya. Lalu lelaki itu pergi. Aku (Atha’) bertanya kepada Ibnu Abbas: kenapa anda bertanya kepadanya tentang ibunya masih hidup atau tidak? Ibnu Abbas menjawab: aku tidak tahu amalan yang paling bisa mendekatkan diri kepada Allah selain birrul walidain” (HR. Al Bukhari dalam Adabul Mufrad, sanadnya shahih).Dalil 4Mengenai kisah Uwais Al Qorni yang sampai-sampai sahabat Nabi sekelas Umar bin Khathab dan yang lainnya dianjurkan oleh Rasulullah untuk menemui Uwais. Hal ini disebabkan begitu hebatnya birrul walidain Uwais terhadap ibunya. Nabi Shallallahu’alaihi Wassallam bersabda:إن خيرَ التابعين رجلٌ يقالُ له أويسٌ . وله والدةٌ . وكان به بياضٌ . فمروه فليستغفرْ لكم“sesungguhnya tabi’in yang terbaik adalah seorang lelaki bernama Uwais, ia memiliki seorang ibu, dan ia memiliki tanda putih di tubuhnya. Maka temuilah ia dan mintalah ampunan kepada Allah melalui dia untuk kalian” (HR. Muslim).Pertanyaan: jika opini ibu bertentangan dengan opini ayah, maka siapa yang diambil opininya?Dijawab Syaikh Musthofa al ‘Adawi: “Yang diambil opininya adalah yang lebih sesuai dengan kebenaran dan lebih dekat kepada ketaqwaan dan ihsan. Adapun jika tidak bisa dibedakan mana opini yang lebih shahih, maka jika perkaranya terkait dengan sikap atau perlakuan baik, maka ibu didahulukan. Adapun jika perkaranya terkait dengan hal umum yang memang bidangnya para lelaki maka opini ayah didahulukan. Wallahu a’lam”.Baca Juga: Ancaman Bagi Yang Lalai Dari Birrul WalidainDurhaka Pada Orang Tua Adalah Dosa BesarIni secara tegas dinyatakan oleh Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam:أكبرُ الكبائرِ : الإشراكُ بالله ، وقتلُ النفسِ ، وعقوقُ الوالدَيْنِ ، وقولُ الزورِ . أو قال : وشهادةُ الزورِ“dosa-dosa besar yang paling besar adalah: syirik kepada Allah, membunuh, durhaka kepada orang tua, dan perkataan dusta atau sumpah palsu” (HR. Bukhari-Muslim dari sahabat Anas bin Malik).Dalam hadits Nafi’ bin Al Harits Ats Tsaqafi, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:ألا أنبِّئُكم بأكبرِ الكبائرِ . ثلاثًا ، قالوا : بلَى يا رسولَ اللهِ ، قال : الإشراكُ باللهِ ، وعقوقُ الوالدينِ“maukah aku kabarkan kepada kalian mengenai dosa-dosa besar yang paling besar? Beliau bertanya ini 3x. Para sahabat mengatakan: tentu wahai Rasulullah. Nabi bersabda: syirik kepada Allah dan durhaka kepada orang tua” (HR. Bukhari – Muslim).Ternyata Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam berkali-kali memperingatkan para sahabat mengenai besarnya dosa durhaka kepada orang tua. Subhaanallah!Dan perhatikan surat An Nisa ayat 36 di atas, sebagaimana dalam ayat, perintah untuk birrul walidain disebutkan setelah perintah untuk bertauhid, maka di hadits ini dosa durhaka kepada orang tua juga disebutkan setelah dosa syirik. Ini menunjukkan betapa besar dan fatalnya dosa durhaka kepada orang tua.Namun perlu di ketahui, sebagaimana dosa syirik itu bertingkat-tingkat, dosa maksiat juga bertingkat-tingkat, maka dosa durhaka kepada orang tua juga bertingkat-tingkat.Durhaka kepada ibu, lebih besar lagi dosanyaSebagaimana kita ketahui dari dalil-dalil bahwa berbuat baik kepada ibu lebih diutamakan daripada kepada ayah, maka demikian juga durhaka kepada ibu lebih besar dosanya. Selain itu, ibu adalah seorang wanita, yang ia secara tabi’at adalah manusia yang lemah. Sedangkan memberikan gangguan kepada orang yang lemah itu hukuman dan dosanya lebih besar dari orang biasa atau orang yang kuat. Oleh karena itu Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:إنَّ اللَّهَ حرَّمَ عليكم عقوقَ الأمَّهاتِ ، ومنعًا وَهاتِ ، ووأدَ البناتِ وَكرِه لَكم : قيلَ وقالَ ، وَكثرةَ السُّؤالِ ، وإضاعةَ المالِ“sesungguhnya Allah mengharamkan sikap durhaka kepada para ibu, pelit dan tamak, mengubur anak perempuan hidup-hidup. Dan Allah juga tidak menyukai qiila wa qaala, banyak bertanya dan membuang-membuang harta” (HR. Bukhari – Muslim).Wallahu ‘alam bis shawab.Baca Juga: Sudahkah Kita Berbakti Pada Orang Tua?—Disarikan ari kitab Fiqhu at Ta’amul Ma’al Walidain, karya Syaikh Musthafa Al ‘AdawiPenyusun: Yulian Purnama, S.KomArtikel: Muslim.or.id

Merasa Senang karena Orang Lain Tahu Amal Baik Kita, Apakah Termasuk Riya?

Bismillahirrahmanirrahim..Anda sudah berusaha menyembunyikan amal shalih, namun Allah buka sehingga orang lain tahu. Lalu, hati Anda bahagia dengan kenyataan tersebut. Apakah seperti ini termasuk riya’?Termasuk atau tidaknya, tergantung pada motivasi bahagianya. Jika bahagia karena kemampuan dirinya yang bisa melakukan amal-amal kebaikan yang diketahui orang-orang, maka ini berbahaya. Karena bisa terjatuh ke dalam dosa ujub yang berdampak pada gugurnya pahala. Jika bahagianya karena kuasa dan rahmat Allah yang telah menampakkan kebaikan dan menutupi aib-aibnya, maka ini bukan ujub dan bukan riya’. Bahkan ini adalah nikmat dari Allah ‘azza wa jalla dan membuahkan pahala karena ada unsur syukur di dalamnya. Di antara bentuk syukur adalah bahagia atas nikmat yang telah Allah berikan.Sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu pernah bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,رَجُلٌ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّي أَعْمَلُ الْعَمَلَ فَيُطَّلَعُ عَلَيْهِ فَيُعْجِبُنِي“Ya Rasulullah, sesungguhnya saya telah melakukan suatu amalan, lantas amalan tersebut diperlihatkan kepadaku hingga saya kagum.”Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,لَكَ أَجْرَانِ أَجْرُ السِّرِّ وَأَجْرُ الْعَلَانِيَةِ“Kamu mendapatkan dua pahala, pahala amalan yang dilakukan saat tak seorang pun yang melihat dan ketika ditampakkan.” (HR. Ibnu Majah)Di dalam hadis yang lain, riwayat Imam Muslim dari Abu Dzar Al-Ghifari radhiyallahu ‘anhu,يا رسول الله، أرأيت الرجل يعمل العمل من الخير ويحمده الناس عليه؟“Ya Rasulullah, seorang telah melakukan amal baik, lalu orang-orang memujinya?”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,تلك عاجل بشرى المؤمن“Itu adalah kabar gembira yang disegerakan untuk orang mukmin.”Di dalam kitab Mukhtasar Minhaj Al-Qosidin (hal. 213 – 214), Ibnu Qudamah rahimahullah menerangkan,أن السرور ينقسم إلى محمود ومذموم، فالمحمود: أن يكون قصده إخفاء الطاعة، والإخلاص لله، ولكن لما اطلع عليه الخلق، علم أن الله أطلعهم، وأظهر الجميل من أحواله، فيُسَرُّ بحسن صنع الله، ونظره له، ولطفه به، حيث كان يستر الطاعة والمعصية, فأظهر الله عليه الطاعة، وستر عليه المعصية، ولا لطف أعظم من ستر القبيح، وإظهار الجميل، فيكون فرحه بذلك، لا بحمد الناس وقيام المنزلة في قلوبهم، أو يستدل بإظهار الله الجميل، وستر القبيح في الدنيا، أنه كذلك يفعل به في الآخرة. فَأَمَّا إن كان فرحه باطلاع الناس عليه؛ لقيام منزلته عندهم حتى يمدحوه، ويعظموه، ويقضوا حوائجه، فهذا مكروه مذموم“Bahagia karena amalan dilihat orang, hukumnya terbagi menjadi dua:1. Terpuji2. TercelaTerpuji, jika tujuan awalnya menyembunyikan amal dan niatnya ikhlas. Akan tetapi, ketika kebaikannya itu dilihat orang lain, dia menyadari bahwa Allah yang telah menampakkan amal baiknya, Allah yang menampakkan keindahannya.Dia pun bahagia atas kebaikan Allah, perhatian, dan kelembutan-Nya kepada dirinya. Dia berusaha menutupi amalan baik dan dosa, namun Allah tampakkan amalan baiknya dan Allah tutup dosa-dosanya. Tak ada kelembutan yang lebih berkesan dari kelembutan berupa ditutupi semua aib, kemudian ditampakkan keindahan.Sehingga bahagianya karena itu, bukan karena pujian manusia atau kedudukan yang dia dapatkan di hati mereka.Atau ia bahagia karena di saat Allah menampakkan kebaikannya di dunia dan Allah tutupi dosa-dosanya, itu isyarat bahwa Allah akan bersikap demikian pula di akhirat kelak.Adapun jika bahagianya semata karena orang-orang tahu amal shalihnya, penghormatan orang-orang kepadanya sampai mereka menyanjung kebaikannya, memuliakan dan menuju kebutuhan-kebutuhannya, maka bahagia yang seperti ini dibenci Allah dan tercela.”Baca Juga:Wallahul Muwaffiq.***Ditulis oleh: Ahmad AnshoriArtikel : Muslim.or.id🔍 Tasybik, Ayat Tentang Qurban, Hadist Surga, Hadis Tentang Pendidikan Anak, Larangan Haji Dan Umroh

Merasa Senang karena Orang Lain Tahu Amal Baik Kita, Apakah Termasuk Riya?

Bismillahirrahmanirrahim..Anda sudah berusaha menyembunyikan amal shalih, namun Allah buka sehingga orang lain tahu. Lalu, hati Anda bahagia dengan kenyataan tersebut. Apakah seperti ini termasuk riya’?Termasuk atau tidaknya, tergantung pada motivasi bahagianya. Jika bahagia karena kemampuan dirinya yang bisa melakukan amal-amal kebaikan yang diketahui orang-orang, maka ini berbahaya. Karena bisa terjatuh ke dalam dosa ujub yang berdampak pada gugurnya pahala. Jika bahagianya karena kuasa dan rahmat Allah yang telah menampakkan kebaikan dan menutupi aib-aibnya, maka ini bukan ujub dan bukan riya’. Bahkan ini adalah nikmat dari Allah ‘azza wa jalla dan membuahkan pahala karena ada unsur syukur di dalamnya. Di antara bentuk syukur adalah bahagia atas nikmat yang telah Allah berikan.Sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu pernah bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,رَجُلٌ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّي أَعْمَلُ الْعَمَلَ فَيُطَّلَعُ عَلَيْهِ فَيُعْجِبُنِي“Ya Rasulullah, sesungguhnya saya telah melakukan suatu amalan, lantas amalan tersebut diperlihatkan kepadaku hingga saya kagum.”Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,لَكَ أَجْرَانِ أَجْرُ السِّرِّ وَأَجْرُ الْعَلَانِيَةِ“Kamu mendapatkan dua pahala, pahala amalan yang dilakukan saat tak seorang pun yang melihat dan ketika ditampakkan.” (HR. Ibnu Majah)Di dalam hadis yang lain, riwayat Imam Muslim dari Abu Dzar Al-Ghifari radhiyallahu ‘anhu,يا رسول الله، أرأيت الرجل يعمل العمل من الخير ويحمده الناس عليه؟“Ya Rasulullah, seorang telah melakukan amal baik, lalu orang-orang memujinya?”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,تلك عاجل بشرى المؤمن“Itu adalah kabar gembira yang disegerakan untuk orang mukmin.”Di dalam kitab Mukhtasar Minhaj Al-Qosidin (hal. 213 – 214), Ibnu Qudamah rahimahullah menerangkan,أن السرور ينقسم إلى محمود ومذموم، فالمحمود: أن يكون قصده إخفاء الطاعة، والإخلاص لله، ولكن لما اطلع عليه الخلق، علم أن الله أطلعهم، وأظهر الجميل من أحواله، فيُسَرُّ بحسن صنع الله، ونظره له، ولطفه به، حيث كان يستر الطاعة والمعصية, فأظهر الله عليه الطاعة، وستر عليه المعصية، ولا لطف أعظم من ستر القبيح، وإظهار الجميل، فيكون فرحه بذلك، لا بحمد الناس وقيام المنزلة في قلوبهم، أو يستدل بإظهار الله الجميل، وستر القبيح في الدنيا، أنه كذلك يفعل به في الآخرة. فَأَمَّا إن كان فرحه باطلاع الناس عليه؛ لقيام منزلته عندهم حتى يمدحوه، ويعظموه، ويقضوا حوائجه، فهذا مكروه مذموم“Bahagia karena amalan dilihat orang, hukumnya terbagi menjadi dua:1. Terpuji2. TercelaTerpuji, jika tujuan awalnya menyembunyikan amal dan niatnya ikhlas. Akan tetapi, ketika kebaikannya itu dilihat orang lain, dia menyadari bahwa Allah yang telah menampakkan amal baiknya, Allah yang menampakkan keindahannya.Dia pun bahagia atas kebaikan Allah, perhatian, dan kelembutan-Nya kepada dirinya. Dia berusaha menutupi amalan baik dan dosa, namun Allah tampakkan amalan baiknya dan Allah tutup dosa-dosanya. Tak ada kelembutan yang lebih berkesan dari kelembutan berupa ditutupi semua aib, kemudian ditampakkan keindahan.Sehingga bahagianya karena itu, bukan karena pujian manusia atau kedudukan yang dia dapatkan di hati mereka.Atau ia bahagia karena di saat Allah menampakkan kebaikannya di dunia dan Allah tutupi dosa-dosanya, itu isyarat bahwa Allah akan bersikap demikian pula di akhirat kelak.Adapun jika bahagianya semata karena orang-orang tahu amal shalihnya, penghormatan orang-orang kepadanya sampai mereka menyanjung kebaikannya, memuliakan dan menuju kebutuhan-kebutuhannya, maka bahagia yang seperti ini dibenci Allah dan tercela.”Baca Juga:Wallahul Muwaffiq.***Ditulis oleh: Ahmad AnshoriArtikel : Muslim.or.id🔍 Tasybik, Ayat Tentang Qurban, Hadist Surga, Hadis Tentang Pendidikan Anak, Larangan Haji Dan Umroh
Bismillahirrahmanirrahim..Anda sudah berusaha menyembunyikan amal shalih, namun Allah buka sehingga orang lain tahu. Lalu, hati Anda bahagia dengan kenyataan tersebut. Apakah seperti ini termasuk riya’?Termasuk atau tidaknya, tergantung pada motivasi bahagianya. Jika bahagia karena kemampuan dirinya yang bisa melakukan amal-amal kebaikan yang diketahui orang-orang, maka ini berbahaya. Karena bisa terjatuh ke dalam dosa ujub yang berdampak pada gugurnya pahala. Jika bahagianya karena kuasa dan rahmat Allah yang telah menampakkan kebaikan dan menutupi aib-aibnya, maka ini bukan ujub dan bukan riya’. Bahkan ini adalah nikmat dari Allah ‘azza wa jalla dan membuahkan pahala karena ada unsur syukur di dalamnya. Di antara bentuk syukur adalah bahagia atas nikmat yang telah Allah berikan.Sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu pernah bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,رَجُلٌ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّي أَعْمَلُ الْعَمَلَ فَيُطَّلَعُ عَلَيْهِ فَيُعْجِبُنِي“Ya Rasulullah, sesungguhnya saya telah melakukan suatu amalan, lantas amalan tersebut diperlihatkan kepadaku hingga saya kagum.”Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,لَكَ أَجْرَانِ أَجْرُ السِّرِّ وَأَجْرُ الْعَلَانِيَةِ“Kamu mendapatkan dua pahala, pahala amalan yang dilakukan saat tak seorang pun yang melihat dan ketika ditampakkan.” (HR. Ibnu Majah)Di dalam hadis yang lain, riwayat Imam Muslim dari Abu Dzar Al-Ghifari radhiyallahu ‘anhu,يا رسول الله، أرأيت الرجل يعمل العمل من الخير ويحمده الناس عليه؟“Ya Rasulullah, seorang telah melakukan amal baik, lalu orang-orang memujinya?”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,تلك عاجل بشرى المؤمن“Itu adalah kabar gembira yang disegerakan untuk orang mukmin.”Di dalam kitab Mukhtasar Minhaj Al-Qosidin (hal. 213 – 214), Ibnu Qudamah rahimahullah menerangkan,أن السرور ينقسم إلى محمود ومذموم، فالمحمود: أن يكون قصده إخفاء الطاعة، والإخلاص لله، ولكن لما اطلع عليه الخلق، علم أن الله أطلعهم، وأظهر الجميل من أحواله، فيُسَرُّ بحسن صنع الله، ونظره له، ولطفه به، حيث كان يستر الطاعة والمعصية, فأظهر الله عليه الطاعة، وستر عليه المعصية، ولا لطف أعظم من ستر القبيح، وإظهار الجميل، فيكون فرحه بذلك، لا بحمد الناس وقيام المنزلة في قلوبهم، أو يستدل بإظهار الله الجميل، وستر القبيح في الدنيا، أنه كذلك يفعل به في الآخرة. فَأَمَّا إن كان فرحه باطلاع الناس عليه؛ لقيام منزلته عندهم حتى يمدحوه، ويعظموه، ويقضوا حوائجه، فهذا مكروه مذموم“Bahagia karena amalan dilihat orang, hukumnya terbagi menjadi dua:1. Terpuji2. TercelaTerpuji, jika tujuan awalnya menyembunyikan amal dan niatnya ikhlas. Akan tetapi, ketika kebaikannya itu dilihat orang lain, dia menyadari bahwa Allah yang telah menampakkan amal baiknya, Allah yang menampakkan keindahannya.Dia pun bahagia atas kebaikan Allah, perhatian, dan kelembutan-Nya kepada dirinya. Dia berusaha menutupi amalan baik dan dosa, namun Allah tampakkan amalan baiknya dan Allah tutup dosa-dosanya. Tak ada kelembutan yang lebih berkesan dari kelembutan berupa ditutupi semua aib, kemudian ditampakkan keindahan.Sehingga bahagianya karena itu, bukan karena pujian manusia atau kedudukan yang dia dapatkan di hati mereka.Atau ia bahagia karena di saat Allah menampakkan kebaikannya di dunia dan Allah tutupi dosa-dosanya, itu isyarat bahwa Allah akan bersikap demikian pula di akhirat kelak.Adapun jika bahagianya semata karena orang-orang tahu amal shalihnya, penghormatan orang-orang kepadanya sampai mereka menyanjung kebaikannya, memuliakan dan menuju kebutuhan-kebutuhannya, maka bahagia yang seperti ini dibenci Allah dan tercela.”Baca Juga:Wallahul Muwaffiq.***Ditulis oleh: Ahmad AnshoriArtikel : Muslim.or.id🔍 Tasybik, Ayat Tentang Qurban, Hadist Surga, Hadis Tentang Pendidikan Anak, Larangan Haji Dan Umroh


Bismillahirrahmanirrahim..Anda sudah berusaha menyembunyikan amal shalih, namun Allah buka sehingga orang lain tahu. Lalu, hati Anda bahagia dengan kenyataan tersebut. Apakah seperti ini termasuk riya’?Termasuk atau tidaknya, tergantung pada motivasi bahagianya. Jika bahagia karena kemampuan dirinya yang bisa melakukan amal-amal kebaikan yang diketahui orang-orang, maka ini berbahaya. Karena bisa terjatuh ke dalam dosa ujub yang berdampak pada gugurnya pahala. Jika bahagianya karena kuasa dan rahmat Allah yang telah menampakkan kebaikan dan menutupi aib-aibnya, maka ini bukan ujub dan bukan riya’. Bahkan ini adalah nikmat dari Allah ‘azza wa jalla dan membuahkan pahala karena ada unsur syukur di dalamnya. Di antara bentuk syukur adalah bahagia atas nikmat yang telah Allah berikan.Sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu pernah bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,رَجُلٌ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّي أَعْمَلُ الْعَمَلَ فَيُطَّلَعُ عَلَيْهِ فَيُعْجِبُنِي“Ya Rasulullah, sesungguhnya saya telah melakukan suatu amalan, lantas amalan tersebut diperlihatkan kepadaku hingga saya kagum.”Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,لَكَ أَجْرَانِ أَجْرُ السِّرِّ وَأَجْرُ الْعَلَانِيَةِ“Kamu mendapatkan dua pahala, pahala amalan yang dilakukan saat tak seorang pun yang melihat dan ketika ditampakkan.” (HR. Ibnu Majah)Di dalam hadis yang lain, riwayat Imam Muslim dari Abu Dzar Al-Ghifari radhiyallahu ‘anhu,يا رسول الله، أرأيت الرجل يعمل العمل من الخير ويحمده الناس عليه؟“Ya Rasulullah, seorang telah melakukan amal baik, lalu orang-orang memujinya?”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,تلك عاجل بشرى المؤمن“Itu adalah kabar gembira yang disegerakan untuk orang mukmin.”Di dalam kitab Mukhtasar Minhaj Al-Qosidin (hal. 213 – 214), Ibnu Qudamah rahimahullah menerangkan,أن السرور ينقسم إلى محمود ومذموم، فالمحمود: أن يكون قصده إخفاء الطاعة، والإخلاص لله، ولكن لما اطلع عليه الخلق، علم أن الله أطلعهم، وأظهر الجميل من أحواله، فيُسَرُّ بحسن صنع الله، ونظره له، ولطفه به، حيث كان يستر الطاعة والمعصية, فأظهر الله عليه الطاعة، وستر عليه المعصية، ولا لطف أعظم من ستر القبيح، وإظهار الجميل، فيكون فرحه بذلك، لا بحمد الناس وقيام المنزلة في قلوبهم، أو يستدل بإظهار الله الجميل، وستر القبيح في الدنيا، أنه كذلك يفعل به في الآخرة. فَأَمَّا إن كان فرحه باطلاع الناس عليه؛ لقيام منزلته عندهم حتى يمدحوه، ويعظموه، ويقضوا حوائجه، فهذا مكروه مذموم“Bahagia karena amalan dilihat orang, hukumnya terbagi menjadi dua:1. Terpuji2. TercelaTerpuji, jika tujuan awalnya menyembunyikan amal dan niatnya ikhlas. Akan tetapi, ketika kebaikannya itu dilihat orang lain, dia menyadari bahwa Allah yang telah menampakkan amal baiknya, Allah yang menampakkan keindahannya.Dia pun bahagia atas kebaikan Allah, perhatian, dan kelembutan-Nya kepada dirinya. Dia berusaha menutupi amalan baik dan dosa, namun Allah tampakkan amalan baiknya dan Allah tutup dosa-dosanya. Tak ada kelembutan yang lebih berkesan dari kelembutan berupa ditutupi semua aib, kemudian ditampakkan keindahan.Sehingga bahagianya karena itu, bukan karena pujian manusia atau kedudukan yang dia dapatkan di hati mereka.Atau ia bahagia karena di saat Allah menampakkan kebaikannya di dunia dan Allah tutupi dosa-dosanya, itu isyarat bahwa Allah akan bersikap demikian pula di akhirat kelak.Adapun jika bahagianya semata karena orang-orang tahu amal shalihnya, penghormatan orang-orang kepadanya sampai mereka menyanjung kebaikannya, memuliakan dan menuju kebutuhan-kebutuhannya, maka bahagia yang seperti ini dibenci Allah dan tercela.”Baca Juga:Wallahul Muwaffiq.***Ditulis oleh: Ahmad AnshoriArtikel : Muslim.or.id🔍 Tasybik, Ayat Tentang Qurban, Hadist Surga, Hadis Tentang Pendidikan Anak, Larangan Haji Dan Umroh

Dikira Niat Beramalnya Tidak Ikhlas, Padahal Syariat Membolehkan

Ilustrasi unsplashPerkara-Perkara Yang Disangka Merusak Keikhlasan Ternyata TidakAda beberapa perkara yang disangka oleh sebagian orang merusak keikhlasan, akan tetapi ternyata tidak merusak keikhlasan. Perkara-perkara tersebut adalah :Pertama : Beramal dalam rangka mencari surga.Sebagian orang terlalu berlebihan dan salah faham tentang keikhlasan. Orang yang beramal sholeh karena mencari surga dinamakan oleh Robi’ah al-‘Adawiyah dengan “Pekerja yang buruk”. Ia berkata:مَا عَبَدْتُهُ خَوْفًا مِنْ نَارِهِ وَلاَ حُبًّا فِي جَنَّتِهِ فَأَكُوْنَ كَأَجِيْرِ السُّوْءِ، بَلْ عَبَدْتُهُ حُبًّا لَهُ وَشَوْقًا إِلَْهِ“Aku tidaklah menyembahNya karena takut neraka, dan tidak pula karena berharap surgaNya sehingga aku seperti pekarja yang buruk. Akan tetapi aku menyembahNya karena kecintaan dan kerinduan kepadaNya” (Ihyaa’ Uluum ad-Diin 4/310)Demikian juga Al-Gozali mensifati orang yang seperti ini dengan orang yang ablah (dungu). Ia barkata,فَالْعَامِلُ ِلأَجْلِ الْجَنَّةِ عَامِلٌ لِبَطْنِهِ وَفَرْجِهِ كَالْأَجِيْرِ السُّوْءِ وَدَرَجَتُهُ دَرَجَةُ الْبَلَهِ وَإِنَّهُ لَيَنَالُهَا بِعَمَلِهِ إِذْ أَكْثَرُ أَهْلِ الْجَنَّةِ الْبَلَهُ وَأَمَّا عِبَادَةُ ذَوِي الْأَلْبَابِ فَإِنَّهَا لاَ تُجَاوِزُ ذِكْرَ اللهِ تَعَالَى وَالْفِكْرِ فِيْهِ لِجَمَالِهِ … وَهَؤُلاَءِ أَرْفَعُ دَرَجَةً مِنَ الْاِلْتِفَاتِ إِلَى الْمَنْكُوْحِ وَالْمَطْعُوْمِ فِي الْجَنَّةِ“Seseorang yang beramal karena surga maka ia adalah seorang yang beramal karena perut dan kemaluannya, seperti pekerja yang buruk. Dan derajatnya adalah derajat al-balh (orang dungu), dan sesungguhnya ia meraih surga dengan amalannya, karena kebanyakan penduduk surga adalah orang dungu. Adapun ibadah orang-orang ulil albab (yang cerdas) maka tidaklah melewati dzikir kepada Allah dan memikirkan tentang keindahanNya….maka mereka lebih tinggi derajatnya dari pada derajatnya orang-orang yang mengharapkan bidadari dan makanan di surga” (Ihyaa Uluumid Diin 3/375)Tentunya ini adalah pendapat yang keliru. Bisa ditinjau dari beberapa sisi:Pertama : Allah telah mensifati para nabi dan juga pemimpin kaum mukminin bahwasanya mereka beribadah kepada Allah dalam kondisi takut dan berharap. Allah berfirmanأُولَئِكَ الَّذِينَ يَدْعُونَ يَبْتَغُونَ إِلَى رَبِّهِمُ الْوَسِيلَةَ أَيُّهُمْ أَقْرَبُ وَيَرْجُونَ رَحْمَتَهُ وَيَخَافُونَ عَذَابَهُ إِنَّ عَذَابَ رَبِّكَ كَانَ مَحْذُورًا (٥٧)Orang-orang yang mereka seru itu, mereka sendiri mencari jalan kepada Tuhan mereka siapa di antara mereka yang lebih dekat (kepada Allah) dan mengharapkan rahmat-Nya dan takut akan azab-Nya; Sesungguhnya azab Tuhanmu adalah suatu yang (harus) ditakuti. (QS Al-Isroo : 57)Allah berfirman tentang ‘Ibaadurrohman bahwasanya mereka takut dengan adzab nerakaوَالَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنَا اصْرِفْ عَنَّا عَذَابَ جَهَنَّمَ إِنَّ عَذَابَهَا كَانَ غَرَامًا (٦٥)Dan orang-orang yang berkata: “Ya Tuhan Kami, jauhkan azab Jahannam dari Kami, Sesungguhnya azabnya itu adalah kebinasaan yang kekal”.(QS Al-Furqoon : 65)Nabi Ibrahim ‘alaihis salaam berkata dalam doanyaوَاجْعَلْنِي مِنْ وَرَثَةِ جَنَّةِ النَّعِيمِ (٨٥)وَاغْفِرْ لأبِي إِنَّهُ كَانَ مِنَ الضَّالِّينَ (٨٦)وَلا تُخْزِنِي يَوْمَ يُبْعَثُونَ (٨٧)Dan Jadikanlah aku Termasuk orang-orang yang mempusakai surga yang penuh kenikmatan, Dan ampunilah bapakku, karena Sesungguhnya ia adalah Termasuk golongan orang-orang yang sesat, dan janganlah Engkau hinakan aku pada hari mereka dibangkitkan. (QS Asy-Syu’aroo 85-87)Allah memuji Nabi Zakariya dan juga Nabi Yahya ‘alaihima as-salam dalam firmanNyaإِنَّهُمْ كَانُوا يُسَارِعُونَ فِي الْخَيْرَاتِ وَيَدْعُونَنَا رَغَبًا وَرَهَبًا وَكَانُوا لَنَا خَاشِعِينَ (٩٠)Sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang selalu bersegera dalam (mengerjakan) perbuatan-perbuatan yang baik dan mereka berdoa kepada Kami dengan harap dan cemas. dan mereka adalah orang-orang yang khusyu’ kepada kami. (QS Al-Anbiyaa : 90)Demikian juga Nabi Muhammad ﷺ terlalu banyak doa-doa beliau meminta surga dan terjauhkan dari neraka.Kedua : Bahkan Allah mensifati para ulil albab (orang-orang yang berakal dan cerdas) bahwasanya mereka takut dengan adzab neraka dan mengarapkan janji Allah. Yang ini jelas bantahan terhadap Al-Ghozali yang menganggap orang yang mengharapkan surga dan takut neraka sebagai orang yang dungu.الَّذِينَ يَذْكُرُونَ اللَّهَ قِيَامًا وَقُعُودًا وَعَلَى جُنُوبِهِمْ وَيَتَفَكَّرُونَ فِي خَلْقِ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضِ رَبَّنَا مَا خَلَقْتَ هَذَا بَاطِلا سُبْحَانَكَ فَقِنَا عَذَابَ النَّارِ (١٩١)رَبَّنَا إِنَّكَ مَنْ تُدْخِلِ النَّارَ فَقَدْ أَخْزَيْتَهُ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنْصَارٍ (١٩٢)رَبَّنَا إِنَّنَا سَمِعْنَا مُنَادِيًا يُنَادِي لِلإيمَانِ أَنْ آمِنُوا بِرَبِّكُمْ فَآمَنَّا رَبَّنَا فَاغْفِرْ لَنَا ذُنُوبَنَا وَكَفِّرْ عَنَّا سَيِّئَاتِنَا وَتَوَفَّنَا مَعَ الأبْرَارِ (١٩٣)رَبَّنَا وَآتِنَا مَا وَعَدْتَنَا عَلَى رُسُلِكَ وَلا تُخْزِنَا يَوْمَ الْقِيَامَةِ إِنَّكَ لا تُخْلِفُ الْمِيعَادَ (١٩٤)(Yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadan berbaring dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata): “Ya Tuhan Kami, Tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia, Maha suci Engkau, Maka peliharalah Kami dari siksa neraka. Ya Tuhan Kami, Sesungguhnya Barangsiapa yang Engkau masukkan ke dalam neraka, Maka sungguh telah Engkau hinakan ia, dan tidak ada bagi orang-orang yang zalim seorang penolongpun. Ya Tuhan Kami, Sesungguhnya Kami mendengar (seruan) yang menyeru kepada iman, (yaitu): “Berimanlah kamu kepada Tuhanmu”, Maka Kamipun beriman. Ya Tuhan Kami, ampunilah bagi Kami dosa-dosa Kami dan hapuskanlah dari Kami kesalahan-kesalahan Kami, dan wafatkanlah Kami beserta orang-orang yang banyak berbakti. Ya Tuhan Kami, berilah Kami apa yang telah Engkau janjikan kepada Kami dengan perantaraan Rasul-rasul Engkau. dan janganlah Engkau hinakan Kami di hari kiamat. Sesungguhnya Engkau tidak menyalahi janji.” (QS Ali ‘Imroon : 191-194)Ketiga : Setelah Allah menyebutkan tentang kenikmatan-kenikmatan di surga lalu Allah memerintahkan para hambaNya untuk saling berlomba-lomba dalam memperolehnya.وَفِي ذَلِكَ فَلْيَتَنَافَسِ الْمُتَنَافِسُونَ (٢٦)dan untuk yang demikian itu hendaknya orang berlomba-lomba. (QS Al-Muthoffifin : 26)Keempat : Terlalu banyak ayat dalam al-Qur’an penjelasan tentang nikmat-nikmat surga. Maka jika seseorang tercela mengharapkan kenikmatan surga maka seakan-akan Allah telah menyesatkan hamba-hambaNya dengan mengiming-iming mereka dengan nikmat surga. Demikian juga halnya Allah sering menyebutkan tentang perihnya adzab neraka.Kelima : Diantara kenikmatan surga –bahkan yang merupakan puncak kenikmatan- adalah melihat wajah Allah. Karenanya Nabi ﷺ meminta kepada Allah nikmat ini, sebagaimana dalam doanya :وَأَسْأَلَُك لَذَّةَ النَّظْرِ إِلَى وَجْهِكَ وَالشَّوْقَ إِلَى لِقَائِكِ“Dan aku memohon kelezatan memandang wajahMu, dan kerinduan untuk bertemu denganMu” (HR An-Nasaai no 1305 dan dishahihkan oleh Al-Albani)Orang yang mengaku tidak berharap kenikmatan surga, maka apakah ia tidak ingin melihat wajah Allah?!!Enam : Banyak hadits yang mempersyaratkan “pengharapan ganjaran dari Allah” pada sebuah amalan.Contohnya sabda Nabi ﷺمَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيْمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ“Barang siapa yang berpuasa di bulan ramadhan karena keimanan dan berharap (pahala) maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu” (HR Al-Bukhari no 38 dan Muslim no 760)مَنِ اتَّبَعَ جَنَازَةَ مُسْلِمٍ إِيْمَانًا وَاحْتِسَابًا) حَتَّى يُصَلَّى عَلَيْهَا فَلَهُ قِيْرَاطٌ، وَمَنْ شَهِدَهَا حَتَّى تُدْفَنَ فَلَهُ قِيْرَاطَانِ (مِنَ الأَجْرِ)، قِيْلَ: (يَا رَسُوْلَ اللهِ) وَمَا الْقِيْرَاطَانِ؟ قَالَ: مِثْلُ الْجَبَلَيْنِ الْعَظِيْمَيْنِ“Barangsiapa yang mengikuti janazah muslim karena keimanan dan mengharapkan (ganjaran dari Allah) hingga disholatkan jenazah tersebut maka bagi dia qirot pahala, dan barangsiapa yang menghadiri janazah hingga dikubur maka baginya dua qirot pahala”. Maka dikatakan, “Wahai Rasulullah, apa itu dua qirot?”, Nabi berkata, “Seperti dua gunung besar” (HR Al-Bukhari no 47)Al-Khotthoobi berkataاحْتِسَابًا أَيْ عَزِيْمَةً وَهُوَ أَنْ يَصُوْمَهُ عَلَى مَعْنَى الرَّغْبَةِ فِي ثَوَابِهِ“Ihtisaaban” yaitu azimah (tekad) yaitu ia berpuasa karena berharap pahala dari Allah” (Fathul Baari 4/115)Kedua : Beribadah disertai dengan niat mencari kemaslahatan dunia yang dizinkan oleh syari’atBanyak dalil yang menunjukan akan hal ini, diantaranya firman Allahلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَنْ تَبْتَغُوا فَضْلا مِنْ رَبِّكُمْ“Tidak ada dosa bagimu untuk mencari karunia (rezki hasil perniagaan) dari Tuhanmu” (QS Al-Baqoroh : 198)Para ulama telah sepakat bahwa seseorang yang melaksanakan ibadah haji sambil berdagang maka hajinya sah, berdasarkan ayat ini. Tentunya seseorang yang berhaji sambil berdagang tidaklah ia memaksudkan dengan perdagangannya untuk Riya’. Karenanya perdagangannya tersebut bukanlah kesyirikan. Akan tetapi niatnya adalah ia berhaji sambil berdagang, dan berdasarkan ayat ini Allah membolehkan niat seperti ini.Contoh lagi sabda Nabi ﷺدَاوُوْا مَرْضَاكُمْ بِالصَّدَقَةِ“Obati orang-orang sakit diantara kalian dengan sedekah” (Dihasankan oleh Al-Albani dalam Shahih at-Targhib wa at-Tarhiib no 744)Hadits ini menunjukan akan bolehnya seseorang bersedekah dengan niat agar orang yang sakit dari keluarganya disembuhkan oleh Allah dengan sebab sedekah tersebut.Nabi juga bersabda :مَنْ سَرَّهُ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ رِزْقُهُ أَوْ يُنَسَّأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ“Barang siapa yang senang untuk dilapangkan rizkinya dan dipanjangkan umurnya maka hendaknya ia menyambung silaturahmi” (HR Al-Bukhari no 2067 dan Muslim no 2557)Hadits ini jelas menunjukan akan bolehnya seseorang bersilaturahmi dengan niat agar dilapangkan rizkinya dan dipanjangkan umurnya.Bahkan Allah berfirmanوَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا (٢)وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لا يَحْتَسِبُBarangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan Mengadakan baginya jalan keluar. dan memberinya rezki dari arah yang tiada disangka-sangkanya. (QS At-Tholaaq : 2-3)Ayat ini jelas bahwsanya boleh seseorang bertakwa kepada Allah dengan niat agar diberi jalan keluar oleh Allah dan diberi rizki dari arah yang tidak ia persangkakan.Sebagian ulama menyangka bahwasanya jika dalam ibadah tercampurkan/tersyarikatkan niat-niat keduniaan maka ibadah tersebut tidak sah. Akan tetapi hal ini merupakan kesalahan. Al-Imam Al-Qoroofi salah seorang ulama besar dari madzhab Maliki telah menjelaskan dengan gamblang tentang perbedaan antara Riya’ dengan mencampurkan niat keduniaan dalam ibadah. Al-Qorofi rahimahullah berkata :“Perbedaan yang ke 102, antara kaidah Riya’ dalam peribadatan dengan kaidah tasyriik (mencampurkan niat keduaniaan-pen) dalam ibadah.Ketahuilah bahwasanya Riya’ dalam peribadatan adalah syirik, serta mempersyerikatkan bersama Allah dalam ketaatannya. Dan hal ini melazimkan kemaksiatan dan dosa, serta batilnya ibadah tersebut….Penjelasan kaidah (Riya’) ini dan rahasainya adalah seseorang mengamalkan suatu amalan yang diperintahkan untuk bertaqorrub dan dia memaksudkan dengan amalan tersebut wajah Allah dan juga agar orang-orang mengagungkannya atau sebagian orang, maka dengan diagungkannya dia maka sampailah kemanfaatan orang-orang tersebut kepadanya atau ia terhindarkan dari gangguan mereka. Ini adalah kaidah dari salah satu dari dua model Riya’.Adapun model yang lain, yaitu ia beramal dengan suatu amalan yang ia sama sekali tidak mengharapkan wajah Allah, akan tetapi ia hanya ingin (pengagungan/sanjungan) manusia saja. Model ini dinamakan dengan riya yang ikhlas, adapun model yang pertama dinamakan dengan Riya’ syirik, karena model ini tidak ada pensyarikatan semata-mata mengharapkan pujian manusia saja, adapun model yang pertama pensyarikatan antara manusia dan Allah….Adapun hanya sekedar pensyarikatan –seperti seseorang yang berjihad untuk menjalankan ketaatan kepada Allah dengan berjihad dan juga untuk memperoleh harta gonimah- maka hal ini tidaklah memudhorotkannya, serta ijmak (kesepakatan/consensus) ulama bahwasanya hal ini tidak haram baginya, karena Allah menjadikan harta gonimah dalam ibadah jihad. Maka tentunya ada perbedaan antara seseorang yang berjihad agar orang-orang mengatakan “ia adalah seorang pemberani”, atau agar sang imam/pemimpin negara menghormatinya sehingga memberikannya banyak harta dari baitul maal, maka hal ini dan yang semisalnya adalah Riya’ yang haram. Berbeda dengan seseorang yang berjihad untuk memperoleh budak tawanan wanita, hewan tunggangan perang, dan persenjataan musuh, maka hal ini tidaklah memudorotkannya, padahal ia telah mensyerikatkan (niatnya-pen). Dan tidaklah dikatakan bahwasanya hal ini adalah riya, karena Riya’ adalah ia beramal agar makhluk Allah melihatnya… maka barangsiapa yang tidak melihat dan tidak memandang maka tidaklah dikatakan pada suatu amalan –dari sisinya- adalah Riya’. Harta gonimah dan yang semisalnya tidaklah dikatakan ia melihat atau memandang, maka tidaklah benar jika dikatakan lafal Riya’ kepada benda-benda ini karena mereka tidak melihat.Demikian pula seseorang yang haji lalu mensyarikatkan dalam hajinya maksud untuk berdagang, yaitu mayoritas tujuannya atau bahkan seluruhnya adalah bersafar untuk berdagang secara khusus, dan hajinya –ia maksudkan atau tidak- akan tetapi hanya bersifat mengikuti tujuan dagangnya. Hal ini juga tidaklah merusak keabsahan hajiaya, dan tidak menimbulkan dosa dan kemaksiatan.Demikian pula orang yang berpuasa agar tubuhnya sehat, atau agar hilang penyakitnya yang bisa disembuhkan dengan puasa, maka jadilah penyembuhan merupakan tujuannya atau diantara tujuannya dan puasa dibarengkan dalam tujuannya. Lalu ia melakukan puasa disertai dengan tujuan-tujuan ini. Hal ini tidaklah merusak puasanya, bahkan Nabi ﷺ telah memerintahkan dalam sabdanya, “Wahai para pemuda, barang siapa diantara kalian yang telah mampu maka menikahlah, barang siapa yang tidak mampu maka hendaklah ia berpuasa, karena puasa bisa menjadi perisai baginya”, yaitu pemutus syahwatnya. Maka Nabi memerintahkan berpuasa untuk tujuan ini, jika hal ini bisa merusak keabsahan puasa, tentunya Nabi tidak akan memerintahkan hal ini dalam peribadatan, dan juga tidak menyertakan tujuan ini dalam niat ibadah. Diantaranya juga orang yang memperbarui wudunya agar lebih segar dan lebih bersih.Seluruh tujuan-tujuan ini tidaklah terdapat padanya pengagungan makhluk. Akan tetapi hanyalah pensyerikatan perkara-perkara kemaslahatan yang tidak memiliki indra, dan tidak bisa memiliki indra (penglihatan) dan tidak layak untuk diagungkan. Maka hal ini tidaklah merusak keabsahan ibadah…Benar bahwasanya tujuan-tujuan ini yang mencampuri ibadah bisa jadi mengurangi ganjaran ibadah. Ibadah yang tujuannya murni dan bersih dari tujuan-tujuan duniawi ini maka pahalanya lebih besar dan banyak. Adapun dosa dan batilnya ibadah maka tidaklah ada dalilnya” (Al-Furuuq li Al-Qoroofi, tahqiq : Umar Hasan Al-Qiyyaam, Muassasah Ar-Risalah, cetakan pertama 3/10-12)Akan tetapi tentunya ada perbedaan antara seseorang yang niatnya murni semata-mata karena mencari ganjaran akhirat, lantas setelah itu ia memperoleh kenikmatan-kenikmatan dunia. Maka orang yang seperti ini tentunya tidak berkurang sama sekali pahalanya. Berbeda dengan seseorang yang sejak awal beribadah dalam niatnya sudah tercampur niat keduniaan (untuk memperoleh harta dunia) maka orang inilah yang pahalanya berkurang. (Lihat Ihkaam Al-Ahkaam karya Ibnu Daqiiq al-‘Ied hal 492, tahqiq Mushthofa syaikh, terbitan Muassasah Ar-Risalah, cetakan pertama)Seorang yang berjihad niatnya semata-semata untuk menegakkan kalimat Allah dan berharap ganjara akhirat, lantas setelah itu ia memperoleh gonimah harta rampasan perang musuh maka pahalanya sempurna. Karenanya Nabi ﷺpun serta para sahabat mengambil harta rampasan perang. Berbeda halnya dengan seseorang yang sejak awal berangkat berjihad niatnya sudah tercampur dengan tujuan untuk memperoleh harta rampasan perang. Nabi ﷺ bersabda ;مَا مِنْ غاَزِيَةٍ تَغْزُو فِي سَبِيْلِ اللهِ فَيُصِيْبُوْنَ الْغَنِيْمَةَ إِلاَّ تَعَجَّلُوا ثُلُثَيِ أَجْرِهِمْ مِنَ الآخِرَةِ وَيَبْقَى لَهُمُ الثُّلُثُ وَإِنْ لَمْ يُصِيْبُوا غَنِيْمَةً تَمَّ لَهُمْ أَجْرُهُمْ“Tidaklah ada pasukan yang berjihad di jalan Allah lalu memperoleh harta gonimah kecuali mereka telah menyegerakan dua pertiga pahala akhirat mereka, dan tersisa bagi mereka sepertiga pahala akhirat mereka. Jika mereka tidak memperoleh gonimah maka sempurnalah pahala mereka” (HR Muslim no 1905)Karenanya mungkin kita bisa membagi permasalahan ini dalam beberapa bagian berikut:Pertama :  Seseorang yang beribadah murni karena riya…, sama sekali tidak terbetik dalam hatinya keinginan untuk meraih pahal akhirat. Riya yang seperti ini jika selalu terjadi dalam peribadatan, maka hampir-hampir tidak dilakukan oleh seorang muslim, akan tetapi terjadi para orang-orang munafikKedua : Seseorang yang beribadah dengan Riya’, ia mengharapkan wajah Allah, ia mengharapkan ganjaran akhirat, akan tetapi ia juga mengharapkan pujian manusia, sanjungan dan pengagungan dari mereka terhadap dirinya. Inilah Riya’ yang sering menimpa kaum muslimin.Ketiga : Seseorang yang tatkala beribadah sama sekali tidak terbetik dalam hatinya untuk memperoleh ganjaran akhirat, akan tetapi niatnya murni untuk mencari perkara duniawi, inilah yang dinamakan oleh Al-Qoroofi dengan Riya nya ikhlas. Allah berfirman :فَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَقُولُ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا وَمَا لَهُ فِي الآخِرَةِ مِنْ خَلاقٍMaka di antara manusia ada orang yang bendoa: “Ya Tuhan Kami, berilah Kami (kebaikan) di dunia”, dan Tiadalah baginya bahagian (yang menyenangkan) di akhirat. (QS Al-Baqoroh : 200)Keempat : Seseorang yang beribadah murni ikhlas karena Allah, dan tidak ada dalam niatnya untuk memperoleh pujian manusia, dan juga tidak ada niat untuk memperoleh tujuan duniawi. Maka orang seperti ini pahalanya sempurna, meskipun setelah itu ternyata ia memperoleh perkara-perkara dunia, baik dipuji atau memperoleh harta dunia karena amalannya maka sama sekali tidak mempengarui kesempurnaan pahalanya.Hal ini seperti seseorang yang setelah beramala sholeh lalu ia dipuji orang lain, dan kemudian dalam hatinya terbetik rasa gembira dengan pujian tersebut. Maka ini tidaklah mempengaruhi kesempurnaan pahala ibadanya yang telah ia kerjakan dengan ikhlas tidak mengharapkan pujian manusia.Ada yang menanyakan pada Rasulullah ﷺ,أَرَأَيْتَ الرَّجُلَ يَعْمَلُ الْعَمَلَ مِنَ الْخَيْرِ وَيَحْمَدُهُ النَّاسُ عَلَيْهِ قَالَ « تِلْكَ عَاجِلُ بُشْرَى الْمُؤْمِنِ ».“Bagaimana pendapatmu dengan orang yang melakukan suatu amalan kebaikan, lalu setelah itu dia mendapatkan pujian orang-orang. Nabi ﷺ mengatakan, “Itu adalah berita gembira bagi seorang mukmin yang disegerakan.” (HR Muslim no 2642). An-Nawawi rahimahullah mengatakan, “Ini pertanda bahwa Allah ridho dan mencintainya. Lalu Allah menjadi makhluk/manusia mencintainya pula” (Al-Minhaaj Syarh Shahih Muslim 16/189)Demikian pula seseorang yang berjihad ikhlas dan tidak terbetik dalam hatinya untuk mecari gonimah, lantas setelah itu iapun memperoleh harta gonimah.Kelima : Seseorang yang beribadah ikhlas karena mengharapkan wajah Allah, akan tetapi ia menyertakan dalam niatnya tujuan-tujuan yang lain, maka kondisi orang ini ada tiga kemungkinanTujuan-tujuan tersebut juga merupakan tujuan yang mulia dan berkaitan dengan akhirat. Maka orang seperti ini memperoleh ganjaran yang ganda berdasarkan niat gandanya. Contohnya seseorang imam yang sengaja memperpanjang ruku’nya karena ia merasa ada makmum yang terlambat yang segera ingin ruku’ bersamanya agar memperoleh pahala raka’at. Maka imam ini telah melakukan dua kebaikan. Al-‘Iz bin Abdis Salaam berkata, “Apakah perbuatan seorang imam yang menunggu makmum masbuq agar mendapatkan ruku’ termasuk kesyirikan?. Aku katakan bahwsanya sebagian ulama menyangka perkaranya demikian, akan tetapi perkaranya tidak sebagaimana yang mereka sangka. Justru hal ini adalah bentuk mengumpulkan dua qurbah (amal sholeh), karena membantu makmum untuk mendapatkan ruku’ dan ini merupakan amal sholeh tersendiri” (Qowaa’id Al-Ahkaam Fi Mashoolih al-Anaam, karya Al-‘Izz bin Abdis Salaam 1/212, tahqiq DR Utsman Jum’at, Daarul Qolam)Lalu Al-‘Izz bin Abdis Salaam menyebutkan dalil akan hal ini, yaitu bahwasanya ada seseorang yang sholat sendirian lalu Nabi ﷺ berkata, “أَلآ رَجُلٌ يَتَصَدَّقُ عَلَى هَذَا فَيُصَلَِيَ مَعَهُ؟” Adakah seseorang yang bersedekah terhadap orang ini, lalu sholat berjama’ah bersamanya?. (HR Abu Dawud 574 dan dishahihkan oleh Al-Akbani). Lalu ada seseorang yang sholat bersama orang tersebut. Dan Nabi tidak menjadikan amalan ini sebagai suatu bentuk Riya’ atau kesyirikan (Lihat Qowaa’idul Ahkaam 1/213).Dalil lain yang menunjukan akan hal ini adalah sabda Nabi ﷺ :إِنِّي لَأَقُوْمُ إِلَى الصَّلاَةِ وَأَنَا أُرِيْدُ أَنْ أُطَوِّلَ فِيْهَا، فَأَسْمَعُ بُكاءَ الصَّبِيِّ، فأتَجوزُ؛ كراهِيَةَ أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمِّهِ“Sungguh aku hendak sholat dan aku ingin memperpanjang sholatku, lalu aku mendengar tangisan anak kecil, maka akupun meringankan/mempercepat sholatku kawatir memberatkan ibunya” (HR Abu Dawud no 755 dan dishahihkan oleh Al-Albani)عَنْ أَبِي قِلاَبَةَ قَالَ جَاءَنَا مَالِكُ بْنُ الْحُوَيْرِثِ فِي مَسْجِدِنَا هَذَا فَقَالَ إِنِّي لَأُصَلِّي بِكُمْ وَمَا أُرِيْدُ الصَّلاَةَ أُصَلِّي كَيْفَ رَأَيْتُ النَّبِيَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّيDari Abu Qilabah ia berkata, “Malik bin Al-Huwairits radhiallahu ‘anhu datang di masjid kami ini, lalu ia berkata, “Sesungguhnya aku akan sholat mengimami kalian, dan sebenarnya aku tidak ingin sholat, aku sholat sebagaimana aku melihat Nabi shlallallalhu ‘alaihi wa sallam sholat” (HR Al-Bukhari no 677).Al-Hafiz Ibnu Hajr berkata, “Malik bin al-Huwaits memandang bahwa mengajari tata cara sholat dengan praktek lebih jelas dari pada dengan perkataan. Ini dalil akan bolehnya hal ini, dan hal ini tidak termsuk dlam bab kesyirikan dalam ibadah” (Fathul Baari 2/163)Tujuan-tujuan tersebut berkaitan dengan dunia, akan tetapi diperbolehkan dalam syari’at berdasarkan dalil-dalil yang ada. Seperti seseorang yang bersilaturahmi selain ingin memperoleh pahala dari Allah ia juga ingin diperpanjang umurnya dan ditambah rizkinya. Atau seseorang yang bersedekah selain karena berharap pahala akhirat ia juga ingin sedekah tersebut sebagai sebab kesembuhan penyakit salah satu anggota keluarganya. Maka dzohir dalil-dalil tersebut menunjukan bahwa niat-niat keduniaan seperti ini tidak mengurangi kesempurnaan pahala ibadahnya. Karena tidak mungkin Nabi ﷺ memotivasi untuk beribadah dengan ganjaran dunia yang bisa mengurangi kesempurnaan pahala akhirat. Nabilah yang memotivasi untuk memperpanjang umur dan lapangnya rizki dengan bersilaturahmi.Tujuan-tujuan tersebut berkaitan dengan dunia, akan tetapi tidak ada nash/dalil khusus yang menjelaskan akan kebolehannya. Contoh tidak ada dalil bahwasanya jika seseorang menjadi imam masjid lantas akan dilapangkan rizkinya, atau seseorang yang berdakwah akan ditambah rizkinya. Maka kondisi orang yang seperti ini ada dua model:Perkara dunia yang menjadi tujuannya ternyata ia tujukan untuk amalan akhirat. Contohnya seseorang yang menjadi imam dengan niat untuk memperoleh upah imam, lantas ia niatkan upah tersebut untuk menjalankan amal sholeh, seperti untuk berbakti kepada kedua orangtuanya, atau agar bisa bersedekah pada fakir miskin, dsb. Maka dzohirnya ia sama dengan model yang (1) di atas, yang memiliki tujuan ganda tapi seluruhnya merupakan tujuan akhirat. Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata, “Yang mustahab/disunnahkan adalah seseorang mengambil (upah) untuk bisa berhaji, bukan berhaji untuk mengmbil upah. Hal ini berlaku bagi seluruh upah yang diambil dari amal sholeh. Barang siapa yang mencari rizki (mengambil upah) agar bisa belajar atau agar bisa mengajar atau untuk berjihad maka baik. Sebagaimana datang dari Nabi ﷺ bahwasanya beliau bersabda :مَثَلُ الَّذِيْنَ يَغْزُوْنَ مِنْ أُمَّتِي وَيَأْخُذُوْنَ أُجُوْرَهُمْ مَثَلُ أُمِّ مُوْسَى تُرْضِعُ ابْنَهَا وَتَأْخُذُ أَجْرَهَا“Permisalan orang-orang yang berperang (berjihad) dari umatku dan mengambil upah mereka (gonimah dan lain-lain -pen) seperti ibunya nabi Muasa yang menyusui ibunya lalu mengambil upahnya” (Dilemahkan oleh Syaikh Al-Albani)Nabi menyamakan mereka (para mujahid) dengan seseorang yang melakukan suatu pekerjaan karena suka dengan pekerjaan tersebut, sebagaimana ibunya Musa yang menyusui Nabi Musa. Hal ini berbeda dengan wanita penyusu sewaan… Adapun orang yang berbuat dalam bentuk amal sholeh agar bisa memperoleh rizki maka ini termasuk amalan dunia.فَفَرْقٌ بَيْنَ مَنْ يَكُوْنُ الدِّيْنُ مَقْصُوْدَهُ وَالدُّنْيَا وَسِيْلَةً وَمَنْ تَكُوْنَ الدُّنْيَا مَقْصُوْدَهُ وَالدِّيْنُ وَسِيْلَةًMaka berbeda antara seseorang yang agama merupakan tujuannya dan dunia hanyalah wasilah/perantara dengan seseorang yang dunia merupakan tujuan sedangkan agama adalah wasilah/perantaranya. Orang yang seperti ini dzohirnya ia tidak akan memperoleh bagian di akhirat” (Majmu’ Fatawa Ibnu Taimiyyah 26/19-20)Perkara dunia yang menjadi tujuannya adalah tidak ia kaitkan dengan tujuan akhirat. Seperti contohnya ia hanya ingin memperoleh upah imam dalam rangka tujuan-tujuan duniawi murni, maka inilah yang mengurangi kesempurnaan pahala akhirat dan ibadah yang ia lakukan.Ditulis oleh Ustadz DR. Firanda Andirja, MA Judul: Berjihad Melawan Riya’ (Series)

Dikira Niat Beramalnya Tidak Ikhlas, Padahal Syariat Membolehkan

Ilustrasi unsplashPerkara-Perkara Yang Disangka Merusak Keikhlasan Ternyata TidakAda beberapa perkara yang disangka oleh sebagian orang merusak keikhlasan, akan tetapi ternyata tidak merusak keikhlasan. Perkara-perkara tersebut adalah :Pertama : Beramal dalam rangka mencari surga.Sebagian orang terlalu berlebihan dan salah faham tentang keikhlasan. Orang yang beramal sholeh karena mencari surga dinamakan oleh Robi’ah al-‘Adawiyah dengan “Pekerja yang buruk”. Ia berkata:مَا عَبَدْتُهُ خَوْفًا مِنْ نَارِهِ وَلاَ حُبًّا فِي جَنَّتِهِ فَأَكُوْنَ كَأَجِيْرِ السُّوْءِ، بَلْ عَبَدْتُهُ حُبًّا لَهُ وَشَوْقًا إِلَْهِ“Aku tidaklah menyembahNya karena takut neraka, dan tidak pula karena berharap surgaNya sehingga aku seperti pekarja yang buruk. Akan tetapi aku menyembahNya karena kecintaan dan kerinduan kepadaNya” (Ihyaa’ Uluum ad-Diin 4/310)Demikian juga Al-Gozali mensifati orang yang seperti ini dengan orang yang ablah (dungu). Ia barkata,فَالْعَامِلُ ِلأَجْلِ الْجَنَّةِ عَامِلٌ لِبَطْنِهِ وَفَرْجِهِ كَالْأَجِيْرِ السُّوْءِ وَدَرَجَتُهُ دَرَجَةُ الْبَلَهِ وَإِنَّهُ لَيَنَالُهَا بِعَمَلِهِ إِذْ أَكْثَرُ أَهْلِ الْجَنَّةِ الْبَلَهُ وَأَمَّا عِبَادَةُ ذَوِي الْأَلْبَابِ فَإِنَّهَا لاَ تُجَاوِزُ ذِكْرَ اللهِ تَعَالَى وَالْفِكْرِ فِيْهِ لِجَمَالِهِ … وَهَؤُلاَءِ أَرْفَعُ دَرَجَةً مِنَ الْاِلْتِفَاتِ إِلَى الْمَنْكُوْحِ وَالْمَطْعُوْمِ فِي الْجَنَّةِ“Seseorang yang beramal karena surga maka ia adalah seorang yang beramal karena perut dan kemaluannya, seperti pekerja yang buruk. Dan derajatnya adalah derajat al-balh (orang dungu), dan sesungguhnya ia meraih surga dengan amalannya, karena kebanyakan penduduk surga adalah orang dungu. Adapun ibadah orang-orang ulil albab (yang cerdas) maka tidaklah melewati dzikir kepada Allah dan memikirkan tentang keindahanNya….maka mereka lebih tinggi derajatnya dari pada derajatnya orang-orang yang mengharapkan bidadari dan makanan di surga” (Ihyaa Uluumid Diin 3/375)Tentunya ini adalah pendapat yang keliru. Bisa ditinjau dari beberapa sisi:Pertama : Allah telah mensifati para nabi dan juga pemimpin kaum mukminin bahwasanya mereka beribadah kepada Allah dalam kondisi takut dan berharap. Allah berfirmanأُولَئِكَ الَّذِينَ يَدْعُونَ يَبْتَغُونَ إِلَى رَبِّهِمُ الْوَسِيلَةَ أَيُّهُمْ أَقْرَبُ وَيَرْجُونَ رَحْمَتَهُ وَيَخَافُونَ عَذَابَهُ إِنَّ عَذَابَ رَبِّكَ كَانَ مَحْذُورًا (٥٧)Orang-orang yang mereka seru itu, mereka sendiri mencari jalan kepada Tuhan mereka siapa di antara mereka yang lebih dekat (kepada Allah) dan mengharapkan rahmat-Nya dan takut akan azab-Nya; Sesungguhnya azab Tuhanmu adalah suatu yang (harus) ditakuti. (QS Al-Isroo : 57)Allah berfirman tentang ‘Ibaadurrohman bahwasanya mereka takut dengan adzab nerakaوَالَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنَا اصْرِفْ عَنَّا عَذَابَ جَهَنَّمَ إِنَّ عَذَابَهَا كَانَ غَرَامًا (٦٥)Dan orang-orang yang berkata: “Ya Tuhan Kami, jauhkan azab Jahannam dari Kami, Sesungguhnya azabnya itu adalah kebinasaan yang kekal”.(QS Al-Furqoon : 65)Nabi Ibrahim ‘alaihis salaam berkata dalam doanyaوَاجْعَلْنِي مِنْ وَرَثَةِ جَنَّةِ النَّعِيمِ (٨٥)وَاغْفِرْ لأبِي إِنَّهُ كَانَ مِنَ الضَّالِّينَ (٨٦)وَلا تُخْزِنِي يَوْمَ يُبْعَثُونَ (٨٧)Dan Jadikanlah aku Termasuk orang-orang yang mempusakai surga yang penuh kenikmatan, Dan ampunilah bapakku, karena Sesungguhnya ia adalah Termasuk golongan orang-orang yang sesat, dan janganlah Engkau hinakan aku pada hari mereka dibangkitkan. (QS Asy-Syu’aroo 85-87)Allah memuji Nabi Zakariya dan juga Nabi Yahya ‘alaihima as-salam dalam firmanNyaإِنَّهُمْ كَانُوا يُسَارِعُونَ فِي الْخَيْرَاتِ وَيَدْعُونَنَا رَغَبًا وَرَهَبًا وَكَانُوا لَنَا خَاشِعِينَ (٩٠)Sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang selalu bersegera dalam (mengerjakan) perbuatan-perbuatan yang baik dan mereka berdoa kepada Kami dengan harap dan cemas. dan mereka adalah orang-orang yang khusyu’ kepada kami. (QS Al-Anbiyaa : 90)Demikian juga Nabi Muhammad ﷺ terlalu banyak doa-doa beliau meminta surga dan terjauhkan dari neraka.Kedua : Bahkan Allah mensifati para ulil albab (orang-orang yang berakal dan cerdas) bahwasanya mereka takut dengan adzab neraka dan mengarapkan janji Allah. Yang ini jelas bantahan terhadap Al-Ghozali yang menganggap orang yang mengharapkan surga dan takut neraka sebagai orang yang dungu.الَّذِينَ يَذْكُرُونَ اللَّهَ قِيَامًا وَقُعُودًا وَعَلَى جُنُوبِهِمْ وَيَتَفَكَّرُونَ فِي خَلْقِ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضِ رَبَّنَا مَا خَلَقْتَ هَذَا بَاطِلا سُبْحَانَكَ فَقِنَا عَذَابَ النَّارِ (١٩١)رَبَّنَا إِنَّكَ مَنْ تُدْخِلِ النَّارَ فَقَدْ أَخْزَيْتَهُ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنْصَارٍ (١٩٢)رَبَّنَا إِنَّنَا سَمِعْنَا مُنَادِيًا يُنَادِي لِلإيمَانِ أَنْ آمِنُوا بِرَبِّكُمْ فَآمَنَّا رَبَّنَا فَاغْفِرْ لَنَا ذُنُوبَنَا وَكَفِّرْ عَنَّا سَيِّئَاتِنَا وَتَوَفَّنَا مَعَ الأبْرَارِ (١٩٣)رَبَّنَا وَآتِنَا مَا وَعَدْتَنَا عَلَى رُسُلِكَ وَلا تُخْزِنَا يَوْمَ الْقِيَامَةِ إِنَّكَ لا تُخْلِفُ الْمِيعَادَ (١٩٤)(Yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadan berbaring dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata): “Ya Tuhan Kami, Tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia, Maha suci Engkau, Maka peliharalah Kami dari siksa neraka. Ya Tuhan Kami, Sesungguhnya Barangsiapa yang Engkau masukkan ke dalam neraka, Maka sungguh telah Engkau hinakan ia, dan tidak ada bagi orang-orang yang zalim seorang penolongpun. Ya Tuhan Kami, Sesungguhnya Kami mendengar (seruan) yang menyeru kepada iman, (yaitu): “Berimanlah kamu kepada Tuhanmu”, Maka Kamipun beriman. Ya Tuhan Kami, ampunilah bagi Kami dosa-dosa Kami dan hapuskanlah dari Kami kesalahan-kesalahan Kami, dan wafatkanlah Kami beserta orang-orang yang banyak berbakti. Ya Tuhan Kami, berilah Kami apa yang telah Engkau janjikan kepada Kami dengan perantaraan Rasul-rasul Engkau. dan janganlah Engkau hinakan Kami di hari kiamat. Sesungguhnya Engkau tidak menyalahi janji.” (QS Ali ‘Imroon : 191-194)Ketiga : Setelah Allah menyebutkan tentang kenikmatan-kenikmatan di surga lalu Allah memerintahkan para hambaNya untuk saling berlomba-lomba dalam memperolehnya.وَفِي ذَلِكَ فَلْيَتَنَافَسِ الْمُتَنَافِسُونَ (٢٦)dan untuk yang demikian itu hendaknya orang berlomba-lomba. (QS Al-Muthoffifin : 26)Keempat : Terlalu banyak ayat dalam al-Qur’an penjelasan tentang nikmat-nikmat surga. Maka jika seseorang tercela mengharapkan kenikmatan surga maka seakan-akan Allah telah menyesatkan hamba-hambaNya dengan mengiming-iming mereka dengan nikmat surga. Demikian juga halnya Allah sering menyebutkan tentang perihnya adzab neraka.Kelima : Diantara kenikmatan surga –bahkan yang merupakan puncak kenikmatan- adalah melihat wajah Allah. Karenanya Nabi ﷺ meminta kepada Allah nikmat ini, sebagaimana dalam doanya :وَأَسْأَلَُك لَذَّةَ النَّظْرِ إِلَى وَجْهِكَ وَالشَّوْقَ إِلَى لِقَائِكِ“Dan aku memohon kelezatan memandang wajahMu, dan kerinduan untuk bertemu denganMu” (HR An-Nasaai no 1305 dan dishahihkan oleh Al-Albani)Orang yang mengaku tidak berharap kenikmatan surga, maka apakah ia tidak ingin melihat wajah Allah?!!Enam : Banyak hadits yang mempersyaratkan “pengharapan ganjaran dari Allah” pada sebuah amalan.Contohnya sabda Nabi ﷺمَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيْمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ“Barang siapa yang berpuasa di bulan ramadhan karena keimanan dan berharap (pahala) maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu” (HR Al-Bukhari no 38 dan Muslim no 760)مَنِ اتَّبَعَ جَنَازَةَ مُسْلِمٍ إِيْمَانًا وَاحْتِسَابًا) حَتَّى يُصَلَّى عَلَيْهَا فَلَهُ قِيْرَاطٌ، وَمَنْ شَهِدَهَا حَتَّى تُدْفَنَ فَلَهُ قِيْرَاطَانِ (مِنَ الأَجْرِ)، قِيْلَ: (يَا رَسُوْلَ اللهِ) وَمَا الْقِيْرَاطَانِ؟ قَالَ: مِثْلُ الْجَبَلَيْنِ الْعَظِيْمَيْنِ“Barangsiapa yang mengikuti janazah muslim karena keimanan dan mengharapkan (ganjaran dari Allah) hingga disholatkan jenazah tersebut maka bagi dia qirot pahala, dan barangsiapa yang menghadiri janazah hingga dikubur maka baginya dua qirot pahala”. Maka dikatakan, “Wahai Rasulullah, apa itu dua qirot?”, Nabi berkata, “Seperti dua gunung besar” (HR Al-Bukhari no 47)Al-Khotthoobi berkataاحْتِسَابًا أَيْ عَزِيْمَةً وَهُوَ أَنْ يَصُوْمَهُ عَلَى مَعْنَى الرَّغْبَةِ فِي ثَوَابِهِ“Ihtisaaban” yaitu azimah (tekad) yaitu ia berpuasa karena berharap pahala dari Allah” (Fathul Baari 4/115)Kedua : Beribadah disertai dengan niat mencari kemaslahatan dunia yang dizinkan oleh syari’atBanyak dalil yang menunjukan akan hal ini, diantaranya firman Allahلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَنْ تَبْتَغُوا فَضْلا مِنْ رَبِّكُمْ“Tidak ada dosa bagimu untuk mencari karunia (rezki hasil perniagaan) dari Tuhanmu” (QS Al-Baqoroh : 198)Para ulama telah sepakat bahwa seseorang yang melaksanakan ibadah haji sambil berdagang maka hajinya sah, berdasarkan ayat ini. Tentunya seseorang yang berhaji sambil berdagang tidaklah ia memaksudkan dengan perdagangannya untuk Riya’. Karenanya perdagangannya tersebut bukanlah kesyirikan. Akan tetapi niatnya adalah ia berhaji sambil berdagang, dan berdasarkan ayat ini Allah membolehkan niat seperti ini.Contoh lagi sabda Nabi ﷺدَاوُوْا مَرْضَاكُمْ بِالصَّدَقَةِ“Obati orang-orang sakit diantara kalian dengan sedekah” (Dihasankan oleh Al-Albani dalam Shahih at-Targhib wa at-Tarhiib no 744)Hadits ini menunjukan akan bolehnya seseorang bersedekah dengan niat agar orang yang sakit dari keluarganya disembuhkan oleh Allah dengan sebab sedekah tersebut.Nabi juga bersabda :مَنْ سَرَّهُ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ رِزْقُهُ أَوْ يُنَسَّأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ“Barang siapa yang senang untuk dilapangkan rizkinya dan dipanjangkan umurnya maka hendaknya ia menyambung silaturahmi” (HR Al-Bukhari no 2067 dan Muslim no 2557)Hadits ini jelas menunjukan akan bolehnya seseorang bersilaturahmi dengan niat agar dilapangkan rizkinya dan dipanjangkan umurnya.Bahkan Allah berfirmanوَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا (٢)وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لا يَحْتَسِبُBarangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan Mengadakan baginya jalan keluar. dan memberinya rezki dari arah yang tiada disangka-sangkanya. (QS At-Tholaaq : 2-3)Ayat ini jelas bahwsanya boleh seseorang bertakwa kepada Allah dengan niat agar diberi jalan keluar oleh Allah dan diberi rizki dari arah yang tidak ia persangkakan.Sebagian ulama menyangka bahwasanya jika dalam ibadah tercampurkan/tersyarikatkan niat-niat keduniaan maka ibadah tersebut tidak sah. Akan tetapi hal ini merupakan kesalahan. Al-Imam Al-Qoroofi salah seorang ulama besar dari madzhab Maliki telah menjelaskan dengan gamblang tentang perbedaan antara Riya’ dengan mencampurkan niat keduniaan dalam ibadah. Al-Qorofi rahimahullah berkata :“Perbedaan yang ke 102, antara kaidah Riya’ dalam peribadatan dengan kaidah tasyriik (mencampurkan niat keduaniaan-pen) dalam ibadah.Ketahuilah bahwasanya Riya’ dalam peribadatan adalah syirik, serta mempersyerikatkan bersama Allah dalam ketaatannya. Dan hal ini melazimkan kemaksiatan dan dosa, serta batilnya ibadah tersebut….Penjelasan kaidah (Riya’) ini dan rahasainya adalah seseorang mengamalkan suatu amalan yang diperintahkan untuk bertaqorrub dan dia memaksudkan dengan amalan tersebut wajah Allah dan juga agar orang-orang mengagungkannya atau sebagian orang, maka dengan diagungkannya dia maka sampailah kemanfaatan orang-orang tersebut kepadanya atau ia terhindarkan dari gangguan mereka. Ini adalah kaidah dari salah satu dari dua model Riya’.Adapun model yang lain, yaitu ia beramal dengan suatu amalan yang ia sama sekali tidak mengharapkan wajah Allah, akan tetapi ia hanya ingin (pengagungan/sanjungan) manusia saja. Model ini dinamakan dengan riya yang ikhlas, adapun model yang pertama dinamakan dengan Riya’ syirik, karena model ini tidak ada pensyarikatan semata-mata mengharapkan pujian manusia saja, adapun model yang pertama pensyarikatan antara manusia dan Allah….Adapun hanya sekedar pensyarikatan –seperti seseorang yang berjihad untuk menjalankan ketaatan kepada Allah dengan berjihad dan juga untuk memperoleh harta gonimah- maka hal ini tidaklah memudhorotkannya, serta ijmak (kesepakatan/consensus) ulama bahwasanya hal ini tidak haram baginya, karena Allah menjadikan harta gonimah dalam ibadah jihad. Maka tentunya ada perbedaan antara seseorang yang berjihad agar orang-orang mengatakan “ia adalah seorang pemberani”, atau agar sang imam/pemimpin negara menghormatinya sehingga memberikannya banyak harta dari baitul maal, maka hal ini dan yang semisalnya adalah Riya’ yang haram. Berbeda dengan seseorang yang berjihad untuk memperoleh budak tawanan wanita, hewan tunggangan perang, dan persenjataan musuh, maka hal ini tidaklah memudorotkannya, padahal ia telah mensyerikatkan (niatnya-pen). Dan tidaklah dikatakan bahwasanya hal ini adalah riya, karena Riya’ adalah ia beramal agar makhluk Allah melihatnya… maka barangsiapa yang tidak melihat dan tidak memandang maka tidaklah dikatakan pada suatu amalan –dari sisinya- adalah Riya’. Harta gonimah dan yang semisalnya tidaklah dikatakan ia melihat atau memandang, maka tidaklah benar jika dikatakan lafal Riya’ kepada benda-benda ini karena mereka tidak melihat.Demikian pula seseorang yang haji lalu mensyarikatkan dalam hajinya maksud untuk berdagang, yaitu mayoritas tujuannya atau bahkan seluruhnya adalah bersafar untuk berdagang secara khusus, dan hajinya –ia maksudkan atau tidak- akan tetapi hanya bersifat mengikuti tujuan dagangnya. Hal ini juga tidaklah merusak keabsahan hajiaya, dan tidak menimbulkan dosa dan kemaksiatan.Demikian pula orang yang berpuasa agar tubuhnya sehat, atau agar hilang penyakitnya yang bisa disembuhkan dengan puasa, maka jadilah penyembuhan merupakan tujuannya atau diantara tujuannya dan puasa dibarengkan dalam tujuannya. Lalu ia melakukan puasa disertai dengan tujuan-tujuan ini. Hal ini tidaklah merusak puasanya, bahkan Nabi ﷺ telah memerintahkan dalam sabdanya, “Wahai para pemuda, barang siapa diantara kalian yang telah mampu maka menikahlah, barang siapa yang tidak mampu maka hendaklah ia berpuasa, karena puasa bisa menjadi perisai baginya”, yaitu pemutus syahwatnya. Maka Nabi memerintahkan berpuasa untuk tujuan ini, jika hal ini bisa merusak keabsahan puasa, tentunya Nabi tidak akan memerintahkan hal ini dalam peribadatan, dan juga tidak menyertakan tujuan ini dalam niat ibadah. Diantaranya juga orang yang memperbarui wudunya agar lebih segar dan lebih bersih.Seluruh tujuan-tujuan ini tidaklah terdapat padanya pengagungan makhluk. Akan tetapi hanyalah pensyerikatan perkara-perkara kemaslahatan yang tidak memiliki indra, dan tidak bisa memiliki indra (penglihatan) dan tidak layak untuk diagungkan. Maka hal ini tidaklah merusak keabsahan ibadah…Benar bahwasanya tujuan-tujuan ini yang mencampuri ibadah bisa jadi mengurangi ganjaran ibadah. Ibadah yang tujuannya murni dan bersih dari tujuan-tujuan duniawi ini maka pahalanya lebih besar dan banyak. Adapun dosa dan batilnya ibadah maka tidaklah ada dalilnya” (Al-Furuuq li Al-Qoroofi, tahqiq : Umar Hasan Al-Qiyyaam, Muassasah Ar-Risalah, cetakan pertama 3/10-12)Akan tetapi tentunya ada perbedaan antara seseorang yang niatnya murni semata-mata karena mencari ganjaran akhirat, lantas setelah itu ia memperoleh kenikmatan-kenikmatan dunia. Maka orang yang seperti ini tentunya tidak berkurang sama sekali pahalanya. Berbeda dengan seseorang yang sejak awal beribadah dalam niatnya sudah tercampur niat keduniaan (untuk memperoleh harta dunia) maka orang inilah yang pahalanya berkurang. (Lihat Ihkaam Al-Ahkaam karya Ibnu Daqiiq al-‘Ied hal 492, tahqiq Mushthofa syaikh, terbitan Muassasah Ar-Risalah, cetakan pertama)Seorang yang berjihad niatnya semata-semata untuk menegakkan kalimat Allah dan berharap ganjara akhirat, lantas setelah itu ia memperoleh gonimah harta rampasan perang musuh maka pahalanya sempurna. Karenanya Nabi ﷺpun serta para sahabat mengambil harta rampasan perang. Berbeda halnya dengan seseorang yang sejak awal berangkat berjihad niatnya sudah tercampur dengan tujuan untuk memperoleh harta rampasan perang. Nabi ﷺ bersabda ;مَا مِنْ غاَزِيَةٍ تَغْزُو فِي سَبِيْلِ اللهِ فَيُصِيْبُوْنَ الْغَنِيْمَةَ إِلاَّ تَعَجَّلُوا ثُلُثَيِ أَجْرِهِمْ مِنَ الآخِرَةِ وَيَبْقَى لَهُمُ الثُّلُثُ وَإِنْ لَمْ يُصِيْبُوا غَنِيْمَةً تَمَّ لَهُمْ أَجْرُهُمْ“Tidaklah ada pasukan yang berjihad di jalan Allah lalu memperoleh harta gonimah kecuali mereka telah menyegerakan dua pertiga pahala akhirat mereka, dan tersisa bagi mereka sepertiga pahala akhirat mereka. Jika mereka tidak memperoleh gonimah maka sempurnalah pahala mereka” (HR Muslim no 1905)Karenanya mungkin kita bisa membagi permasalahan ini dalam beberapa bagian berikut:Pertama :  Seseorang yang beribadah murni karena riya…, sama sekali tidak terbetik dalam hatinya keinginan untuk meraih pahal akhirat. Riya yang seperti ini jika selalu terjadi dalam peribadatan, maka hampir-hampir tidak dilakukan oleh seorang muslim, akan tetapi terjadi para orang-orang munafikKedua : Seseorang yang beribadah dengan Riya’, ia mengharapkan wajah Allah, ia mengharapkan ganjaran akhirat, akan tetapi ia juga mengharapkan pujian manusia, sanjungan dan pengagungan dari mereka terhadap dirinya. Inilah Riya’ yang sering menimpa kaum muslimin.Ketiga : Seseorang yang tatkala beribadah sama sekali tidak terbetik dalam hatinya untuk memperoleh ganjaran akhirat, akan tetapi niatnya murni untuk mencari perkara duniawi, inilah yang dinamakan oleh Al-Qoroofi dengan Riya nya ikhlas. Allah berfirman :فَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَقُولُ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا وَمَا لَهُ فِي الآخِرَةِ مِنْ خَلاقٍMaka di antara manusia ada orang yang bendoa: “Ya Tuhan Kami, berilah Kami (kebaikan) di dunia”, dan Tiadalah baginya bahagian (yang menyenangkan) di akhirat. (QS Al-Baqoroh : 200)Keempat : Seseorang yang beribadah murni ikhlas karena Allah, dan tidak ada dalam niatnya untuk memperoleh pujian manusia, dan juga tidak ada niat untuk memperoleh tujuan duniawi. Maka orang seperti ini pahalanya sempurna, meskipun setelah itu ternyata ia memperoleh perkara-perkara dunia, baik dipuji atau memperoleh harta dunia karena amalannya maka sama sekali tidak mempengarui kesempurnaan pahalanya.Hal ini seperti seseorang yang setelah beramala sholeh lalu ia dipuji orang lain, dan kemudian dalam hatinya terbetik rasa gembira dengan pujian tersebut. Maka ini tidaklah mempengaruhi kesempurnaan pahala ibadanya yang telah ia kerjakan dengan ikhlas tidak mengharapkan pujian manusia.Ada yang menanyakan pada Rasulullah ﷺ,أَرَأَيْتَ الرَّجُلَ يَعْمَلُ الْعَمَلَ مِنَ الْخَيْرِ وَيَحْمَدُهُ النَّاسُ عَلَيْهِ قَالَ « تِلْكَ عَاجِلُ بُشْرَى الْمُؤْمِنِ ».“Bagaimana pendapatmu dengan orang yang melakukan suatu amalan kebaikan, lalu setelah itu dia mendapatkan pujian orang-orang. Nabi ﷺ mengatakan, “Itu adalah berita gembira bagi seorang mukmin yang disegerakan.” (HR Muslim no 2642). An-Nawawi rahimahullah mengatakan, “Ini pertanda bahwa Allah ridho dan mencintainya. Lalu Allah menjadi makhluk/manusia mencintainya pula” (Al-Minhaaj Syarh Shahih Muslim 16/189)Demikian pula seseorang yang berjihad ikhlas dan tidak terbetik dalam hatinya untuk mecari gonimah, lantas setelah itu iapun memperoleh harta gonimah.Kelima : Seseorang yang beribadah ikhlas karena mengharapkan wajah Allah, akan tetapi ia menyertakan dalam niatnya tujuan-tujuan yang lain, maka kondisi orang ini ada tiga kemungkinanTujuan-tujuan tersebut juga merupakan tujuan yang mulia dan berkaitan dengan akhirat. Maka orang seperti ini memperoleh ganjaran yang ganda berdasarkan niat gandanya. Contohnya seseorang imam yang sengaja memperpanjang ruku’nya karena ia merasa ada makmum yang terlambat yang segera ingin ruku’ bersamanya agar memperoleh pahala raka’at. Maka imam ini telah melakukan dua kebaikan. Al-‘Iz bin Abdis Salaam berkata, “Apakah perbuatan seorang imam yang menunggu makmum masbuq agar mendapatkan ruku’ termasuk kesyirikan?. Aku katakan bahwsanya sebagian ulama menyangka perkaranya demikian, akan tetapi perkaranya tidak sebagaimana yang mereka sangka. Justru hal ini adalah bentuk mengumpulkan dua qurbah (amal sholeh), karena membantu makmum untuk mendapatkan ruku’ dan ini merupakan amal sholeh tersendiri” (Qowaa’id Al-Ahkaam Fi Mashoolih al-Anaam, karya Al-‘Izz bin Abdis Salaam 1/212, tahqiq DR Utsman Jum’at, Daarul Qolam)Lalu Al-‘Izz bin Abdis Salaam menyebutkan dalil akan hal ini, yaitu bahwasanya ada seseorang yang sholat sendirian lalu Nabi ﷺ berkata, “أَلآ رَجُلٌ يَتَصَدَّقُ عَلَى هَذَا فَيُصَلَِيَ مَعَهُ؟” Adakah seseorang yang bersedekah terhadap orang ini, lalu sholat berjama’ah bersamanya?. (HR Abu Dawud 574 dan dishahihkan oleh Al-Akbani). Lalu ada seseorang yang sholat bersama orang tersebut. Dan Nabi tidak menjadikan amalan ini sebagai suatu bentuk Riya’ atau kesyirikan (Lihat Qowaa’idul Ahkaam 1/213).Dalil lain yang menunjukan akan hal ini adalah sabda Nabi ﷺ :إِنِّي لَأَقُوْمُ إِلَى الصَّلاَةِ وَأَنَا أُرِيْدُ أَنْ أُطَوِّلَ فِيْهَا، فَأَسْمَعُ بُكاءَ الصَّبِيِّ، فأتَجوزُ؛ كراهِيَةَ أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمِّهِ“Sungguh aku hendak sholat dan aku ingin memperpanjang sholatku, lalu aku mendengar tangisan anak kecil, maka akupun meringankan/mempercepat sholatku kawatir memberatkan ibunya” (HR Abu Dawud no 755 dan dishahihkan oleh Al-Albani)عَنْ أَبِي قِلاَبَةَ قَالَ جَاءَنَا مَالِكُ بْنُ الْحُوَيْرِثِ فِي مَسْجِدِنَا هَذَا فَقَالَ إِنِّي لَأُصَلِّي بِكُمْ وَمَا أُرِيْدُ الصَّلاَةَ أُصَلِّي كَيْفَ رَأَيْتُ النَّبِيَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّيDari Abu Qilabah ia berkata, “Malik bin Al-Huwairits radhiallahu ‘anhu datang di masjid kami ini, lalu ia berkata, “Sesungguhnya aku akan sholat mengimami kalian, dan sebenarnya aku tidak ingin sholat, aku sholat sebagaimana aku melihat Nabi shlallallalhu ‘alaihi wa sallam sholat” (HR Al-Bukhari no 677).Al-Hafiz Ibnu Hajr berkata, “Malik bin al-Huwaits memandang bahwa mengajari tata cara sholat dengan praktek lebih jelas dari pada dengan perkataan. Ini dalil akan bolehnya hal ini, dan hal ini tidak termsuk dlam bab kesyirikan dalam ibadah” (Fathul Baari 2/163)Tujuan-tujuan tersebut berkaitan dengan dunia, akan tetapi diperbolehkan dalam syari’at berdasarkan dalil-dalil yang ada. Seperti seseorang yang bersilaturahmi selain ingin memperoleh pahala dari Allah ia juga ingin diperpanjang umurnya dan ditambah rizkinya. Atau seseorang yang bersedekah selain karena berharap pahala akhirat ia juga ingin sedekah tersebut sebagai sebab kesembuhan penyakit salah satu anggota keluarganya. Maka dzohir dalil-dalil tersebut menunjukan bahwa niat-niat keduniaan seperti ini tidak mengurangi kesempurnaan pahala ibadahnya. Karena tidak mungkin Nabi ﷺ memotivasi untuk beribadah dengan ganjaran dunia yang bisa mengurangi kesempurnaan pahala akhirat. Nabilah yang memotivasi untuk memperpanjang umur dan lapangnya rizki dengan bersilaturahmi.Tujuan-tujuan tersebut berkaitan dengan dunia, akan tetapi tidak ada nash/dalil khusus yang menjelaskan akan kebolehannya. Contoh tidak ada dalil bahwasanya jika seseorang menjadi imam masjid lantas akan dilapangkan rizkinya, atau seseorang yang berdakwah akan ditambah rizkinya. Maka kondisi orang yang seperti ini ada dua model:Perkara dunia yang menjadi tujuannya ternyata ia tujukan untuk amalan akhirat. Contohnya seseorang yang menjadi imam dengan niat untuk memperoleh upah imam, lantas ia niatkan upah tersebut untuk menjalankan amal sholeh, seperti untuk berbakti kepada kedua orangtuanya, atau agar bisa bersedekah pada fakir miskin, dsb. Maka dzohirnya ia sama dengan model yang (1) di atas, yang memiliki tujuan ganda tapi seluruhnya merupakan tujuan akhirat. Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata, “Yang mustahab/disunnahkan adalah seseorang mengambil (upah) untuk bisa berhaji, bukan berhaji untuk mengmbil upah. Hal ini berlaku bagi seluruh upah yang diambil dari amal sholeh. Barang siapa yang mencari rizki (mengambil upah) agar bisa belajar atau agar bisa mengajar atau untuk berjihad maka baik. Sebagaimana datang dari Nabi ﷺ bahwasanya beliau bersabda :مَثَلُ الَّذِيْنَ يَغْزُوْنَ مِنْ أُمَّتِي وَيَأْخُذُوْنَ أُجُوْرَهُمْ مَثَلُ أُمِّ مُوْسَى تُرْضِعُ ابْنَهَا وَتَأْخُذُ أَجْرَهَا“Permisalan orang-orang yang berperang (berjihad) dari umatku dan mengambil upah mereka (gonimah dan lain-lain -pen) seperti ibunya nabi Muasa yang menyusui ibunya lalu mengambil upahnya” (Dilemahkan oleh Syaikh Al-Albani)Nabi menyamakan mereka (para mujahid) dengan seseorang yang melakukan suatu pekerjaan karena suka dengan pekerjaan tersebut, sebagaimana ibunya Musa yang menyusui Nabi Musa. Hal ini berbeda dengan wanita penyusu sewaan… Adapun orang yang berbuat dalam bentuk amal sholeh agar bisa memperoleh rizki maka ini termasuk amalan dunia.فَفَرْقٌ بَيْنَ مَنْ يَكُوْنُ الدِّيْنُ مَقْصُوْدَهُ وَالدُّنْيَا وَسِيْلَةً وَمَنْ تَكُوْنَ الدُّنْيَا مَقْصُوْدَهُ وَالدِّيْنُ وَسِيْلَةًMaka berbeda antara seseorang yang agama merupakan tujuannya dan dunia hanyalah wasilah/perantara dengan seseorang yang dunia merupakan tujuan sedangkan agama adalah wasilah/perantaranya. Orang yang seperti ini dzohirnya ia tidak akan memperoleh bagian di akhirat” (Majmu’ Fatawa Ibnu Taimiyyah 26/19-20)Perkara dunia yang menjadi tujuannya adalah tidak ia kaitkan dengan tujuan akhirat. Seperti contohnya ia hanya ingin memperoleh upah imam dalam rangka tujuan-tujuan duniawi murni, maka inilah yang mengurangi kesempurnaan pahala akhirat dan ibadah yang ia lakukan.Ditulis oleh Ustadz DR. Firanda Andirja, MA Judul: Berjihad Melawan Riya’ (Series)
Ilustrasi unsplashPerkara-Perkara Yang Disangka Merusak Keikhlasan Ternyata TidakAda beberapa perkara yang disangka oleh sebagian orang merusak keikhlasan, akan tetapi ternyata tidak merusak keikhlasan. Perkara-perkara tersebut adalah :Pertama : Beramal dalam rangka mencari surga.Sebagian orang terlalu berlebihan dan salah faham tentang keikhlasan. Orang yang beramal sholeh karena mencari surga dinamakan oleh Robi’ah al-‘Adawiyah dengan “Pekerja yang buruk”. Ia berkata:مَا عَبَدْتُهُ خَوْفًا مِنْ نَارِهِ وَلاَ حُبًّا فِي جَنَّتِهِ فَأَكُوْنَ كَأَجِيْرِ السُّوْءِ، بَلْ عَبَدْتُهُ حُبًّا لَهُ وَشَوْقًا إِلَْهِ“Aku tidaklah menyembahNya karena takut neraka, dan tidak pula karena berharap surgaNya sehingga aku seperti pekarja yang buruk. Akan tetapi aku menyembahNya karena kecintaan dan kerinduan kepadaNya” (Ihyaa’ Uluum ad-Diin 4/310)Demikian juga Al-Gozali mensifati orang yang seperti ini dengan orang yang ablah (dungu). Ia barkata,فَالْعَامِلُ ِلأَجْلِ الْجَنَّةِ عَامِلٌ لِبَطْنِهِ وَفَرْجِهِ كَالْأَجِيْرِ السُّوْءِ وَدَرَجَتُهُ دَرَجَةُ الْبَلَهِ وَإِنَّهُ لَيَنَالُهَا بِعَمَلِهِ إِذْ أَكْثَرُ أَهْلِ الْجَنَّةِ الْبَلَهُ وَأَمَّا عِبَادَةُ ذَوِي الْأَلْبَابِ فَإِنَّهَا لاَ تُجَاوِزُ ذِكْرَ اللهِ تَعَالَى وَالْفِكْرِ فِيْهِ لِجَمَالِهِ … وَهَؤُلاَءِ أَرْفَعُ دَرَجَةً مِنَ الْاِلْتِفَاتِ إِلَى الْمَنْكُوْحِ وَالْمَطْعُوْمِ فِي الْجَنَّةِ“Seseorang yang beramal karena surga maka ia adalah seorang yang beramal karena perut dan kemaluannya, seperti pekerja yang buruk. Dan derajatnya adalah derajat al-balh (orang dungu), dan sesungguhnya ia meraih surga dengan amalannya, karena kebanyakan penduduk surga adalah orang dungu. Adapun ibadah orang-orang ulil albab (yang cerdas) maka tidaklah melewati dzikir kepada Allah dan memikirkan tentang keindahanNya….maka mereka lebih tinggi derajatnya dari pada derajatnya orang-orang yang mengharapkan bidadari dan makanan di surga” (Ihyaa Uluumid Diin 3/375)Tentunya ini adalah pendapat yang keliru. Bisa ditinjau dari beberapa sisi:Pertama : Allah telah mensifati para nabi dan juga pemimpin kaum mukminin bahwasanya mereka beribadah kepada Allah dalam kondisi takut dan berharap. Allah berfirmanأُولَئِكَ الَّذِينَ يَدْعُونَ يَبْتَغُونَ إِلَى رَبِّهِمُ الْوَسِيلَةَ أَيُّهُمْ أَقْرَبُ وَيَرْجُونَ رَحْمَتَهُ وَيَخَافُونَ عَذَابَهُ إِنَّ عَذَابَ رَبِّكَ كَانَ مَحْذُورًا (٥٧)Orang-orang yang mereka seru itu, mereka sendiri mencari jalan kepada Tuhan mereka siapa di antara mereka yang lebih dekat (kepada Allah) dan mengharapkan rahmat-Nya dan takut akan azab-Nya; Sesungguhnya azab Tuhanmu adalah suatu yang (harus) ditakuti. (QS Al-Isroo : 57)Allah berfirman tentang ‘Ibaadurrohman bahwasanya mereka takut dengan adzab nerakaوَالَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنَا اصْرِفْ عَنَّا عَذَابَ جَهَنَّمَ إِنَّ عَذَابَهَا كَانَ غَرَامًا (٦٥)Dan orang-orang yang berkata: “Ya Tuhan Kami, jauhkan azab Jahannam dari Kami, Sesungguhnya azabnya itu adalah kebinasaan yang kekal”.(QS Al-Furqoon : 65)Nabi Ibrahim ‘alaihis salaam berkata dalam doanyaوَاجْعَلْنِي مِنْ وَرَثَةِ جَنَّةِ النَّعِيمِ (٨٥)وَاغْفِرْ لأبِي إِنَّهُ كَانَ مِنَ الضَّالِّينَ (٨٦)وَلا تُخْزِنِي يَوْمَ يُبْعَثُونَ (٨٧)Dan Jadikanlah aku Termasuk orang-orang yang mempusakai surga yang penuh kenikmatan, Dan ampunilah bapakku, karena Sesungguhnya ia adalah Termasuk golongan orang-orang yang sesat, dan janganlah Engkau hinakan aku pada hari mereka dibangkitkan. (QS Asy-Syu’aroo 85-87)Allah memuji Nabi Zakariya dan juga Nabi Yahya ‘alaihima as-salam dalam firmanNyaإِنَّهُمْ كَانُوا يُسَارِعُونَ فِي الْخَيْرَاتِ وَيَدْعُونَنَا رَغَبًا وَرَهَبًا وَكَانُوا لَنَا خَاشِعِينَ (٩٠)Sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang selalu bersegera dalam (mengerjakan) perbuatan-perbuatan yang baik dan mereka berdoa kepada Kami dengan harap dan cemas. dan mereka adalah orang-orang yang khusyu’ kepada kami. (QS Al-Anbiyaa : 90)Demikian juga Nabi Muhammad ﷺ terlalu banyak doa-doa beliau meminta surga dan terjauhkan dari neraka.Kedua : Bahkan Allah mensifati para ulil albab (orang-orang yang berakal dan cerdas) bahwasanya mereka takut dengan adzab neraka dan mengarapkan janji Allah. Yang ini jelas bantahan terhadap Al-Ghozali yang menganggap orang yang mengharapkan surga dan takut neraka sebagai orang yang dungu.الَّذِينَ يَذْكُرُونَ اللَّهَ قِيَامًا وَقُعُودًا وَعَلَى جُنُوبِهِمْ وَيَتَفَكَّرُونَ فِي خَلْقِ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضِ رَبَّنَا مَا خَلَقْتَ هَذَا بَاطِلا سُبْحَانَكَ فَقِنَا عَذَابَ النَّارِ (١٩١)رَبَّنَا إِنَّكَ مَنْ تُدْخِلِ النَّارَ فَقَدْ أَخْزَيْتَهُ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنْصَارٍ (١٩٢)رَبَّنَا إِنَّنَا سَمِعْنَا مُنَادِيًا يُنَادِي لِلإيمَانِ أَنْ آمِنُوا بِرَبِّكُمْ فَآمَنَّا رَبَّنَا فَاغْفِرْ لَنَا ذُنُوبَنَا وَكَفِّرْ عَنَّا سَيِّئَاتِنَا وَتَوَفَّنَا مَعَ الأبْرَارِ (١٩٣)رَبَّنَا وَآتِنَا مَا وَعَدْتَنَا عَلَى رُسُلِكَ وَلا تُخْزِنَا يَوْمَ الْقِيَامَةِ إِنَّكَ لا تُخْلِفُ الْمِيعَادَ (١٩٤)(Yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadan berbaring dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata): “Ya Tuhan Kami, Tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia, Maha suci Engkau, Maka peliharalah Kami dari siksa neraka. Ya Tuhan Kami, Sesungguhnya Barangsiapa yang Engkau masukkan ke dalam neraka, Maka sungguh telah Engkau hinakan ia, dan tidak ada bagi orang-orang yang zalim seorang penolongpun. Ya Tuhan Kami, Sesungguhnya Kami mendengar (seruan) yang menyeru kepada iman, (yaitu): “Berimanlah kamu kepada Tuhanmu”, Maka Kamipun beriman. Ya Tuhan Kami, ampunilah bagi Kami dosa-dosa Kami dan hapuskanlah dari Kami kesalahan-kesalahan Kami, dan wafatkanlah Kami beserta orang-orang yang banyak berbakti. Ya Tuhan Kami, berilah Kami apa yang telah Engkau janjikan kepada Kami dengan perantaraan Rasul-rasul Engkau. dan janganlah Engkau hinakan Kami di hari kiamat. Sesungguhnya Engkau tidak menyalahi janji.” (QS Ali ‘Imroon : 191-194)Ketiga : Setelah Allah menyebutkan tentang kenikmatan-kenikmatan di surga lalu Allah memerintahkan para hambaNya untuk saling berlomba-lomba dalam memperolehnya.وَفِي ذَلِكَ فَلْيَتَنَافَسِ الْمُتَنَافِسُونَ (٢٦)dan untuk yang demikian itu hendaknya orang berlomba-lomba. (QS Al-Muthoffifin : 26)Keempat : Terlalu banyak ayat dalam al-Qur’an penjelasan tentang nikmat-nikmat surga. Maka jika seseorang tercela mengharapkan kenikmatan surga maka seakan-akan Allah telah menyesatkan hamba-hambaNya dengan mengiming-iming mereka dengan nikmat surga. Demikian juga halnya Allah sering menyebutkan tentang perihnya adzab neraka.Kelima : Diantara kenikmatan surga –bahkan yang merupakan puncak kenikmatan- adalah melihat wajah Allah. Karenanya Nabi ﷺ meminta kepada Allah nikmat ini, sebagaimana dalam doanya :وَأَسْأَلَُك لَذَّةَ النَّظْرِ إِلَى وَجْهِكَ وَالشَّوْقَ إِلَى لِقَائِكِ“Dan aku memohon kelezatan memandang wajahMu, dan kerinduan untuk bertemu denganMu” (HR An-Nasaai no 1305 dan dishahihkan oleh Al-Albani)Orang yang mengaku tidak berharap kenikmatan surga, maka apakah ia tidak ingin melihat wajah Allah?!!Enam : Banyak hadits yang mempersyaratkan “pengharapan ganjaran dari Allah” pada sebuah amalan.Contohnya sabda Nabi ﷺمَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيْمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ“Barang siapa yang berpuasa di bulan ramadhan karena keimanan dan berharap (pahala) maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu” (HR Al-Bukhari no 38 dan Muslim no 760)مَنِ اتَّبَعَ جَنَازَةَ مُسْلِمٍ إِيْمَانًا وَاحْتِسَابًا) حَتَّى يُصَلَّى عَلَيْهَا فَلَهُ قِيْرَاطٌ، وَمَنْ شَهِدَهَا حَتَّى تُدْفَنَ فَلَهُ قِيْرَاطَانِ (مِنَ الأَجْرِ)، قِيْلَ: (يَا رَسُوْلَ اللهِ) وَمَا الْقِيْرَاطَانِ؟ قَالَ: مِثْلُ الْجَبَلَيْنِ الْعَظِيْمَيْنِ“Barangsiapa yang mengikuti janazah muslim karena keimanan dan mengharapkan (ganjaran dari Allah) hingga disholatkan jenazah tersebut maka bagi dia qirot pahala, dan barangsiapa yang menghadiri janazah hingga dikubur maka baginya dua qirot pahala”. Maka dikatakan, “Wahai Rasulullah, apa itu dua qirot?”, Nabi berkata, “Seperti dua gunung besar” (HR Al-Bukhari no 47)Al-Khotthoobi berkataاحْتِسَابًا أَيْ عَزِيْمَةً وَهُوَ أَنْ يَصُوْمَهُ عَلَى مَعْنَى الرَّغْبَةِ فِي ثَوَابِهِ“Ihtisaaban” yaitu azimah (tekad) yaitu ia berpuasa karena berharap pahala dari Allah” (Fathul Baari 4/115)Kedua : Beribadah disertai dengan niat mencari kemaslahatan dunia yang dizinkan oleh syari’atBanyak dalil yang menunjukan akan hal ini, diantaranya firman Allahلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَنْ تَبْتَغُوا فَضْلا مِنْ رَبِّكُمْ“Tidak ada dosa bagimu untuk mencari karunia (rezki hasil perniagaan) dari Tuhanmu” (QS Al-Baqoroh : 198)Para ulama telah sepakat bahwa seseorang yang melaksanakan ibadah haji sambil berdagang maka hajinya sah, berdasarkan ayat ini. Tentunya seseorang yang berhaji sambil berdagang tidaklah ia memaksudkan dengan perdagangannya untuk Riya’. Karenanya perdagangannya tersebut bukanlah kesyirikan. Akan tetapi niatnya adalah ia berhaji sambil berdagang, dan berdasarkan ayat ini Allah membolehkan niat seperti ini.Contoh lagi sabda Nabi ﷺدَاوُوْا مَرْضَاكُمْ بِالصَّدَقَةِ“Obati orang-orang sakit diantara kalian dengan sedekah” (Dihasankan oleh Al-Albani dalam Shahih at-Targhib wa at-Tarhiib no 744)Hadits ini menunjukan akan bolehnya seseorang bersedekah dengan niat agar orang yang sakit dari keluarganya disembuhkan oleh Allah dengan sebab sedekah tersebut.Nabi juga bersabda :مَنْ سَرَّهُ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ رِزْقُهُ أَوْ يُنَسَّأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ“Barang siapa yang senang untuk dilapangkan rizkinya dan dipanjangkan umurnya maka hendaknya ia menyambung silaturahmi” (HR Al-Bukhari no 2067 dan Muslim no 2557)Hadits ini jelas menunjukan akan bolehnya seseorang bersilaturahmi dengan niat agar dilapangkan rizkinya dan dipanjangkan umurnya.Bahkan Allah berfirmanوَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا (٢)وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لا يَحْتَسِبُBarangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan Mengadakan baginya jalan keluar. dan memberinya rezki dari arah yang tiada disangka-sangkanya. (QS At-Tholaaq : 2-3)Ayat ini jelas bahwsanya boleh seseorang bertakwa kepada Allah dengan niat agar diberi jalan keluar oleh Allah dan diberi rizki dari arah yang tidak ia persangkakan.Sebagian ulama menyangka bahwasanya jika dalam ibadah tercampurkan/tersyarikatkan niat-niat keduniaan maka ibadah tersebut tidak sah. Akan tetapi hal ini merupakan kesalahan. Al-Imam Al-Qoroofi salah seorang ulama besar dari madzhab Maliki telah menjelaskan dengan gamblang tentang perbedaan antara Riya’ dengan mencampurkan niat keduniaan dalam ibadah. Al-Qorofi rahimahullah berkata :“Perbedaan yang ke 102, antara kaidah Riya’ dalam peribadatan dengan kaidah tasyriik (mencampurkan niat keduaniaan-pen) dalam ibadah.Ketahuilah bahwasanya Riya’ dalam peribadatan adalah syirik, serta mempersyerikatkan bersama Allah dalam ketaatannya. Dan hal ini melazimkan kemaksiatan dan dosa, serta batilnya ibadah tersebut….Penjelasan kaidah (Riya’) ini dan rahasainya adalah seseorang mengamalkan suatu amalan yang diperintahkan untuk bertaqorrub dan dia memaksudkan dengan amalan tersebut wajah Allah dan juga agar orang-orang mengagungkannya atau sebagian orang, maka dengan diagungkannya dia maka sampailah kemanfaatan orang-orang tersebut kepadanya atau ia terhindarkan dari gangguan mereka. Ini adalah kaidah dari salah satu dari dua model Riya’.Adapun model yang lain, yaitu ia beramal dengan suatu amalan yang ia sama sekali tidak mengharapkan wajah Allah, akan tetapi ia hanya ingin (pengagungan/sanjungan) manusia saja. Model ini dinamakan dengan riya yang ikhlas, adapun model yang pertama dinamakan dengan Riya’ syirik, karena model ini tidak ada pensyarikatan semata-mata mengharapkan pujian manusia saja, adapun model yang pertama pensyarikatan antara manusia dan Allah….Adapun hanya sekedar pensyarikatan –seperti seseorang yang berjihad untuk menjalankan ketaatan kepada Allah dengan berjihad dan juga untuk memperoleh harta gonimah- maka hal ini tidaklah memudhorotkannya, serta ijmak (kesepakatan/consensus) ulama bahwasanya hal ini tidak haram baginya, karena Allah menjadikan harta gonimah dalam ibadah jihad. Maka tentunya ada perbedaan antara seseorang yang berjihad agar orang-orang mengatakan “ia adalah seorang pemberani”, atau agar sang imam/pemimpin negara menghormatinya sehingga memberikannya banyak harta dari baitul maal, maka hal ini dan yang semisalnya adalah Riya’ yang haram. Berbeda dengan seseorang yang berjihad untuk memperoleh budak tawanan wanita, hewan tunggangan perang, dan persenjataan musuh, maka hal ini tidaklah memudorotkannya, padahal ia telah mensyerikatkan (niatnya-pen). Dan tidaklah dikatakan bahwasanya hal ini adalah riya, karena Riya’ adalah ia beramal agar makhluk Allah melihatnya… maka barangsiapa yang tidak melihat dan tidak memandang maka tidaklah dikatakan pada suatu amalan –dari sisinya- adalah Riya’. Harta gonimah dan yang semisalnya tidaklah dikatakan ia melihat atau memandang, maka tidaklah benar jika dikatakan lafal Riya’ kepada benda-benda ini karena mereka tidak melihat.Demikian pula seseorang yang haji lalu mensyarikatkan dalam hajinya maksud untuk berdagang, yaitu mayoritas tujuannya atau bahkan seluruhnya adalah bersafar untuk berdagang secara khusus, dan hajinya –ia maksudkan atau tidak- akan tetapi hanya bersifat mengikuti tujuan dagangnya. Hal ini juga tidaklah merusak keabsahan hajiaya, dan tidak menimbulkan dosa dan kemaksiatan.Demikian pula orang yang berpuasa agar tubuhnya sehat, atau agar hilang penyakitnya yang bisa disembuhkan dengan puasa, maka jadilah penyembuhan merupakan tujuannya atau diantara tujuannya dan puasa dibarengkan dalam tujuannya. Lalu ia melakukan puasa disertai dengan tujuan-tujuan ini. Hal ini tidaklah merusak puasanya, bahkan Nabi ﷺ telah memerintahkan dalam sabdanya, “Wahai para pemuda, barang siapa diantara kalian yang telah mampu maka menikahlah, barang siapa yang tidak mampu maka hendaklah ia berpuasa, karena puasa bisa menjadi perisai baginya”, yaitu pemutus syahwatnya. Maka Nabi memerintahkan berpuasa untuk tujuan ini, jika hal ini bisa merusak keabsahan puasa, tentunya Nabi tidak akan memerintahkan hal ini dalam peribadatan, dan juga tidak menyertakan tujuan ini dalam niat ibadah. Diantaranya juga orang yang memperbarui wudunya agar lebih segar dan lebih bersih.Seluruh tujuan-tujuan ini tidaklah terdapat padanya pengagungan makhluk. Akan tetapi hanyalah pensyerikatan perkara-perkara kemaslahatan yang tidak memiliki indra, dan tidak bisa memiliki indra (penglihatan) dan tidak layak untuk diagungkan. Maka hal ini tidaklah merusak keabsahan ibadah…Benar bahwasanya tujuan-tujuan ini yang mencampuri ibadah bisa jadi mengurangi ganjaran ibadah. Ibadah yang tujuannya murni dan bersih dari tujuan-tujuan duniawi ini maka pahalanya lebih besar dan banyak. Adapun dosa dan batilnya ibadah maka tidaklah ada dalilnya” (Al-Furuuq li Al-Qoroofi, tahqiq : Umar Hasan Al-Qiyyaam, Muassasah Ar-Risalah, cetakan pertama 3/10-12)Akan tetapi tentunya ada perbedaan antara seseorang yang niatnya murni semata-mata karena mencari ganjaran akhirat, lantas setelah itu ia memperoleh kenikmatan-kenikmatan dunia. Maka orang yang seperti ini tentunya tidak berkurang sama sekali pahalanya. Berbeda dengan seseorang yang sejak awal beribadah dalam niatnya sudah tercampur niat keduniaan (untuk memperoleh harta dunia) maka orang inilah yang pahalanya berkurang. (Lihat Ihkaam Al-Ahkaam karya Ibnu Daqiiq al-‘Ied hal 492, tahqiq Mushthofa syaikh, terbitan Muassasah Ar-Risalah, cetakan pertama)Seorang yang berjihad niatnya semata-semata untuk menegakkan kalimat Allah dan berharap ganjara akhirat, lantas setelah itu ia memperoleh gonimah harta rampasan perang musuh maka pahalanya sempurna. Karenanya Nabi ﷺpun serta para sahabat mengambil harta rampasan perang. Berbeda halnya dengan seseorang yang sejak awal berangkat berjihad niatnya sudah tercampur dengan tujuan untuk memperoleh harta rampasan perang. Nabi ﷺ bersabda ;مَا مِنْ غاَزِيَةٍ تَغْزُو فِي سَبِيْلِ اللهِ فَيُصِيْبُوْنَ الْغَنِيْمَةَ إِلاَّ تَعَجَّلُوا ثُلُثَيِ أَجْرِهِمْ مِنَ الآخِرَةِ وَيَبْقَى لَهُمُ الثُّلُثُ وَإِنْ لَمْ يُصِيْبُوا غَنِيْمَةً تَمَّ لَهُمْ أَجْرُهُمْ“Tidaklah ada pasukan yang berjihad di jalan Allah lalu memperoleh harta gonimah kecuali mereka telah menyegerakan dua pertiga pahala akhirat mereka, dan tersisa bagi mereka sepertiga pahala akhirat mereka. Jika mereka tidak memperoleh gonimah maka sempurnalah pahala mereka” (HR Muslim no 1905)Karenanya mungkin kita bisa membagi permasalahan ini dalam beberapa bagian berikut:Pertama :  Seseorang yang beribadah murni karena riya…, sama sekali tidak terbetik dalam hatinya keinginan untuk meraih pahal akhirat. Riya yang seperti ini jika selalu terjadi dalam peribadatan, maka hampir-hampir tidak dilakukan oleh seorang muslim, akan tetapi terjadi para orang-orang munafikKedua : Seseorang yang beribadah dengan Riya’, ia mengharapkan wajah Allah, ia mengharapkan ganjaran akhirat, akan tetapi ia juga mengharapkan pujian manusia, sanjungan dan pengagungan dari mereka terhadap dirinya. Inilah Riya’ yang sering menimpa kaum muslimin.Ketiga : Seseorang yang tatkala beribadah sama sekali tidak terbetik dalam hatinya untuk memperoleh ganjaran akhirat, akan tetapi niatnya murni untuk mencari perkara duniawi, inilah yang dinamakan oleh Al-Qoroofi dengan Riya nya ikhlas. Allah berfirman :فَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَقُولُ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا وَمَا لَهُ فِي الآخِرَةِ مِنْ خَلاقٍMaka di antara manusia ada orang yang bendoa: “Ya Tuhan Kami, berilah Kami (kebaikan) di dunia”, dan Tiadalah baginya bahagian (yang menyenangkan) di akhirat. (QS Al-Baqoroh : 200)Keempat : Seseorang yang beribadah murni ikhlas karena Allah, dan tidak ada dalam niatnya untuk memperoleh pujian manusia, dan juga tidak ada niat untuk memperoleh tujuan duniawi. Maka orang seperti ini pahalanya sempurna, meskipun setelah itu ternyata ia memperoleh perkara-perkara dunia, baik dipuji atau memperoleh harta dunia karena amalannya maka sama sekali tidak mempengarui kesempurnaan pahalanya.Hal ini seperti seseorang yang setelah beramala sholeh lalu ia dipuji orang lain, dan kemudian dalam hatinya terbetik rasa gembira dengan pujian tersebut. Maka ini tidaklah mempengaruhi kesempurnaan pahala ibadanya yang telah ia kerjakan dengan ikhlas tidak mengharapkan pujian manusia.Ada yang menanyakan pada Rasulullah ﷺ,أَرَأَيْتَ الرَّجُلَ يَعْمَلُ الْعَمَلَ مِنَ الْخَيْرِ وَيَحْمَدُهُ النَّاسُ عَلَيْهِ قَالَ « تِلْكَ عَاجِلُ بُشْرَى الْمُؤْمِنِ ».“Bagaimana pendapatmu dengan orang yang melakukan suatu amalan kebaikan, lalu setelah itu dia mendapatkan pujian orang-orang. Nabi ﷺ mengatakan, “Itu adalah berita gembira bagi seorang mukmin yang disegerakan.” (HR Muslim no 2642). An-Nawawi rahimahullah mengatakan, “Ini pertanda bahwa Allah ridho dan mencintainya. Lalu Allah menjadi makhluk/manusia mencintainya pula” (Al-Minhaaj Syarh Shahih Muslim 16/189)Demikian pula seseorang yang berjihad ikhlas dan tidak terbetik dalam hatinya untuk mecari gonimah, lantas setelah itu iapun memperoleh harta gonimah.Kelima : Seseorang yang beribadah ikhlas karena mengharapkan wajah Allah, akan tetapi ia menyertakan dalam niatnya tujuan-tujuan yang lain, maka kondisi orang ini ada tiga kemungkinanTujuan-tujuan tersebut juga merupakan tujuan yang mulia dan berkaitan dengan akhirat. Maka orang seperti ini memperoleh ganjaran yang ganda berdasarkan niat gandanya. Contohnya seseorang imam yang sengaja memperpanjang ruku’nya karena ia merasa ada makmum yang terlambat yang segera ingin ruku’ bersamanya agar memperoleh pahala raka’at. Maka imam ini telah melakukan dua kebaikan. Al-‘Iz bin Abdis Salaam berkata, “Apakah perbuatan seorang imam yang menunggu makmum masbuq agar mendapatkan ruku’ termasuk kesyirikan?. Aku katakan bahwsanya sebagian ulama menyangka perkaranya demikian, akan tetapi perkaranya tidak sebagaimana yang mereka sangka. Justru hal ini adalah bentuk mengumpulkan dua qurbah (amal sholeh), karena membantu makmum untuk mendapatkan ruku’ dan ini merupakan amal sholeh tersendiri” (Qowaa’id Al-Ahkaam Fi Mashoolih al-Anaam, karya Al-‘Izz bin Abdis Salaam 1/212, tahqiq DR Utsman Jum’at, Daarul Qolam)Lalu Al-‘Izz bin Abdis Salaam menyebutkan dalil akan hal ini, yaitu bahwasanya ada seseorang yang sholat sendirian lalu Nabi ﷺ berkata, “أَلآ رَجُلٌ يَتَصَدَّقُ عَلَى هَذَا فَيُصَلَِيَ مَعَهُ؟” Adakah seseorang yang bersedekah terhadap orang ini, lalu sholat berjama’ah bersamanya?. (HR Abu Dawud 574 dan dishahihkan oleh Al-Akbani). Lalu ada seseorang yang sholat bersama orang tersebut. Dan Nabi tidak menjadikan amalan ini sebagai suatu bentuk Riya’ atau kesyirikan (Lihat Qowaa’idul Ahkaam 1/213).Dalil lain yang menunjukan akan hal ini adalah sabda Nabi ﷺ :إِنِّي لَأَقُوْمُ إِلَى الصَّلاَةِ وَأَنَا أُرِيْدُ أَنْ أُطَوِّلَ فِيْهَا، فَأَسْمَعُ بُكاءَ الصَّبِيِّ، فأتَجوزُ؛ كراهِيَةَ أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمِّهِ“Sungguh aku hendak sholat dan aku ingin memperpanjang sholatku, lalu aku mendengar tangisan anak kecil, maka akupun meringankan/mempercepat sholatku kawatir memberatkan ibunya” (HR Abu Dawud no 755 dan dishahihkan oleh Al-Albani)عَنْ أَبِي قِلاَبَةَ قَالَ جَاءَنَا مَالِكُ بْنُ الْحُوَيْرِثِ فِي مَسْجِدِنَا هَذَا فَقَالَ إِنِّي لَأُصَلِّي بِكُمْ وَمَا أُرِيْدُ الصَّلاَةَ أُصَلِّي كَيْفَ رَأَيْتُ النَّبِيَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّيDari Abu Qilabah ia berkata, “Malik bin Al-Huwairits radhiallahu ‘anhu datang di masjid kami ini, lalu ia berkata, “Sesungguhnya aku akan sholat mengimami kalian, dan sebenarnya aku tidak ingin sholat, aku sholat sebagaimana aku melihat Nabi shlallallalhu ‘alaihi wa sallam sholat” (HR Al-Bukhari no 677).Al-Hafiz Ibnu Hajr berkata, “Malik bin al-Huwaits memandang bahwa mengajari tata cara sholat dengan praktek lebih jelas dari pada dengan perkataan. Ini dalil akan bolehnya hal ini, dan hal ini tidak termsuk dlam bab kesyirikan dalam ibadah” (Fathul Baari 2/163)Tujuan-tujuan tersebut berkaitan dengan dunia, akan tetapi diperbolehkan dalam syari’at berdasarkan dalil-dalil yang ada. Seperti seseorang yang bersilaturahmi selain ingin memperoleh pahala dari Allah ia juga ingin diperpanjang umurnya dan ditambah rizkinya. Atau seseorang yang bersedekah selain karena berharap pahala akhirat ia juga ingin sedekah tersebut sebagai sebab kesembuhan penyakit salah satu anggota keluarganya. Maka dzohir dalil-dalil tersebut menunjukan bahwa niat-niat keduniaan seperti ini tidak mengurangi kesempurnaan pahala ibadahnya. Karena tidak mungkin Nabi ﷺ memotivasi untuk beribadah dengan ganjaran dunia yang bisa mengurangi kesempurnaan pahala akhirat. Nabilah yang memotivasi untuk memperpanjang umur dan lapangnya rizki dengan bersilaturahmi.Tujuan-tujuan tersebut berkaitan dengan dunia, akan tetapi tidak ada nash/dalil khusus yang menjelaskan akan kebolehannya. Contoh tidak ada dalil bahwasanya jika seseorang menjadi imam masjid lantas akan dilapangkan rizkinya, atau seseorang yang berdakwah akan ditambah rizkinya. Maka kondisi orang yang seperti ini ada dua model:Perkara dunia yang menjadi tujuannya ternyata ia tujukan untuk amalan akhirat. Contohnya seseorang yang menjadi imam dengan niat untuk memperoleh upah imam, lantas ia niatkan upah tersebut untuk menjalankan amal sholeh, seperti untuk berbakti kepada kedua orangtuanya, atau agar bisa bersedekah pada fakir miskin, dsb. Maka dzohirnya ia sama dengan model yang (1) di atas, yang memiliki tujuan ganda tapi seluruhnya merupakan tujuan akhirat. Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata, “Yang mustahab/disunnahkan adalah seseorang mengambil (upah) untuk bisa berhaji, bukan berhaji untuk mengmbil upah. Hal ini berlaku bagi seluruh upah yang diambil dari amal sholeh. Barang siapa yang mencari rizki (mengambil upah) agar bisa belajar atau agar bisa mengajar atau untuk berjihad maka baik. Sebagaimana datang dari Nabi ﷺ bahwasanya beliau bersabda :مَثَلُ الَّذِيْنَ يَغْزُوْنَ مِنْ أُمَّتِي وَيَأْخُذُوْنَ أُجُوْرَهُمْ مَثَلُ أُمِّ مُوْسَى تُرْضِعُ ابْنَهَا وَتَأْخُذُ أَجْرَهَا“Permisalan orang-orang yang berperang (berjihad) dari umatku dan mengambil upah mereka (gonimah dan lain-lain -pen) seperti ibunya nabi Muasa yang menyusui ibunya lalu mengambil upahnya” (Dilemahkan oleh Syaikh Al-Albani)Nabi menyamakan mereka (para mujahid) dengan seseorang yang melakukan suatu pekerjaan karena suka dengan pekerjaan tersebut, sebagaimana ibunya Musa yang menyusui Nabi Musa. Hal ini berbeda dengan wanita penyusu sewaan… Adapun orang yang berbuat dalam bentuk amal sholeh agar bisa memperoleh rizki maka ini termasuk amalan dunia.فَفَرْقٌ بَيْنَ مَنْ يَكُوْنُ الدِّيْنُ مَقْصُوْدَهُ وَالدُّنْيَا وَسِيْلَةً وَمَنْ تَكُوْنَ الدُّنْيَا مَقْصُوْدَهُ وَالدِّيْنُ وَسِيْلَةًMaka berbeda antara seseorang yang agama merupakan tujuannya dan dunia hanyalah wasilah/perantara dengan seseorang yang dunia merupakan tujuan sedangkan agama adalah wasilah/perantaranya. Orang yang seperti ini dzohirnya ia tidak akan memperoleh bagian di akhirat” (Majmu’ Fatawa Ibnu Taimiyyah 26/19-20)Perkara dunia yang menjadi tujuannya adalah tidak ia kaitkan dengan tujuan akhirat. Seperti contohnya ia hanya ingin memperoleh upah imam dalam rangka tujuan-tujuan duniawi murni, maka inilah yang mengurangi kesempurnaan pahala akhirat dan ibadah yang ia lakukan.Ditulis oleh Ustadz DR. Firanda Andirja, MA Judul: Berjihad Melawan Riya’ (Series)


Ilustrasi unsplashPerkara-Perkara Yang Disangka Merusak Keikhlasan Ternyata TidakAda beberapa perkara yang disangka oleh sebagian orang merusak keikhlasan, akan tetapi ternyata tidak merusak keikhlasan. Perkara-perkara tersebut adalah :Pertama : Beramal dalam rangka mencari surga.Sebagian orang terlalu berlebihan dan salah faham tentang keikhlasan. Orang yang beramal sholeh karena mencari surga dinamakan oleh Robi’ah al-‘Adawiyah dengan “Pekerja yang buruk”. Ia berkata:مَا عَبَدْتُهُ خَوْفًا مِنْ نَارِهِ وَلاَ حُبًّا فِي جَنَّتِهِ فَأَكُوْنَ كَأَجِيْرِ السُّوْءِ، بَلْ عَبَدْتُهُ حُبًّا لَهُ وَشَوْقًا إِلَْهِ“Aku tidaklah menyembahNya karena takut neraka, dan tidak pula karena berharap surgaNya sehingga aku seperti pekarja yang buruk. Akan tetapi aku menyembahNya karena kecintaan dan kerinduan kepadaNya” (Ihyaa’ Uluum ad-Diin 4/310)Demikian juga Al-Gozali mensifati orang yang seperti ini dengan orang yang ablah (dungu). Ia barkata,فَالْعَامِلُ ِلأَجْلِ الْجَنَّةِ عَامِلٌ لِبَطْنِهِ وَفَرْجِهِ كَالْأَجِيْرِ السُّوْءِ وَدَرَجَتُهُ دَرَجَةُ الْبَلَهِ وَإِنَّهُ لَيَنَالُهَا بِعَمَلِهِ إِذْ أَكْثَرُ أَهْلِ الْجَنَّةِ الْبَلَهُ وَأَمَّا عِبَادَةُ ذَوِي الْأَلْبَابِ فَإِنَّهَا لاَ تُجَاوِزُ ذِكْرَ اللهِ تَعَالَى وَالْفِكْرِ فِيْهِ لِجَمَالِهِ … وَهَؤُلاَءِ أَرْفَعُ دَرَجَةً مِنَ الْاِلْتِفَاتِ إِلَى الْمَنْكُوْحِ وَالْمَطْعُوْمِ فِي الْجَنَّةِ“Seseorang yang beramal karena surga maka ia adalah seorang yang beramal karena perut dan kemaluannya, seperti pekerja yang buruk. Dan derajatnya adalah derajat al-balh (orang dungu), dan sesungguhnya ia meraih surga dengan amalannya, karena kebanyakan penduduk surga adalah orang dungu. Adapun ibadah orang-orang ulil albab (yang cerdas) maka tidaklah melewati dzikir kepada Allah dan memikirkan tentang keindahanNya….maka mereka lebih tinggi derajatnya dari pada derajatnya orang-orang yang mengharapkan bidadari dan makanan di surga” (Ihyaa Uluumid Diin 3/375)Tentunya ini adalah pendapat yang keliru. Bisa ditinjau dari beberapa sisi:Pertama : Allah telah mensifati para nabi dan juga pemimpin kaum mukminin bahwasanya mereka beribadah kepada Allah dalam kondisi takut dan berharap. Allah berfirmanأُولَئِكَ الَّذِينَ يَدْعُونَ يَبْتَغُونَ إِلَى رَبِّهِمُ الْوَسِيلَةَ أَيُّهُمْ أَقْرَبُ وَيَرْجُونَ رَحْمَتَهُ وَيَخَافُونَ عَذَابَهُ إِنَّ عَذَابَ رَبِّكَ كَانَ مَحْذُورًا (٥٧)Orang-orang yang mereka seru itu, mereka sendiri mencari jalan kepada Tuhan mereka siapa di antara mereka yang lebih dekat (kepada Allah) dan mengharapkan rahmat-Nya dan takut akan azab-Nya; Sesungguhnya azab Tuhanmu adalah suatu yang (harus) ditakuti. (QS Al-Isroo : 57)Allah berfirman tentang ‘Ibaadurrohman bahwasanya mereka takut dengan adzab nerakaوَالَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنَا اصْرِفْ عَنَّا عَذَابَ جَهَنَّمَ إِنَّ عَذَابَهَا كَانَ غَرَامًا (٦٥)Dan orang-orang yang berkata: “Ya Tuhan Kami, jauhkan azab Jahannam dari Kami, Sesungguhnya azabnya itu adalah kebinasaan yang kekal”.(QS Al-Furqoon : 65)Nabi Ibrahim ‘alaihis salaam berkata dalam doanyaوَاجْعَلْنِي مِنْ وَرَثَةِ جَنَّةِ النَّعِيمِ (٨٥)وَاغْفِرْ لأبِي إِنَّهُ كَانَ مِنَ الضَّالِّينَ (٨٦)وَلا تُخْزِنِي يَوْمَ يُبْعَثُونَ (٨٧)Dan Jadikanlah aku Termasuk orang-orang yang mempusakai surga yang penuh kenikmatan, Dan ampunilah bapakku, karena Sesungguhnya ia adalah Termasuk golongan orang-orang yang sesat, dan janganlah Engkau hinakan aku pada hari mereka dibangkitkan. (QS Asy-Syu’aroo 85-87)Allah memuji Nabi Zakariya dan juga Nabi Yahya ‘alaihima as-salam dalam firmanNyaإِنَّهُمْ كَانُوا يُسَارِعُونَ فِي الْخَيْرَاتِ وَيَدْعُونَنَا رَغَبًا وَرَهَبًا وَكَانُوا لَنَا خَاشِعِينَ (٩٠)Sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang selalu bersegera dalam (mengerjakan) perbuatan-perbuatan yang baik dan mereka berdoa kepada Kami dengan harap dan cemas. dan mereka adalah orang-orang yang khusyu’ kepada kami. (QS Al-Anbiyaa : 90)Demikian juga Nabi Muhammad ﷺ terlalu banyak doa-doa beliau meminta surga dan terjauhkan dari neraka.Kedua : Bahkan Allah mensifati para ulil albab (orang-orang yang berakal dan cerdas) bahwasanya mereka takut dengan adzab neraka dan mengarapkan janji Allah. Yang ini jelas bantahan terhadap Al-Ghozali yang menganggap orang yang mengharapkan surga dan takut neraka sebagai orang yang dungu.الَّذِينَ يَذْكُرُونَ اللَّهَ قِيَامًا وَقُعُودًا وَعَلَى جُنُوبِهِمْ وَيَتَفَكَّرُونَ فِي خَلْقِ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضِ رَبَّنَا مَا خَلَقْتَ هَذَا بَاطِلا سُبْحَانَكَ فَقِنَا عَذَابَ النَّارِ (١٩١)رَبَّنَا إِنَّكَ مَنْ تُدْخِلِ النَّارَ فَقَدْ أَخْزَيْتَهُ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنْصَارٍ (١٩٢)رَبَّنَا إِنَّنَا سَمِعْنَا مُنَادِيًا يُنَادِي لِلإيمَانِ أَنْ آمِنُوا بِرَبِّكُمْ فَآمَنَّا رَبَّنَا فَاغْفِرْ لَنَا ذُنُوبَنَا وَكَفِّرْ عَنَّا سَيِّئَاتِنَا وَتَوَفَّنَا مَعَ الأبْرَارِ (١٩٣)رَبَّنَا وَآتِنَا مَا وَعَدْتَنَا عَلَى رُسُلِكَ وَلا تُخْزِنَا يَوْمَ الْقِيَامَةِ إِنَّكَ لا تُخْلِفُ الْمِيعَادَ (١٩٤)(Yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadan berbaring dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata): “Ya Tuhan Kami, Tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia, Maha suci Engkau, Maka peliharalah Kami dari siksa neraka. Ya Tuhan Kami, Sesungguhnya Barangsiapa yang Engkau masukkan ke dalam neraka, Maka sungguh telah Engkau hinakan ia, dan tidak ada bagi orang-orang yang zalim seorang penolongpun. Ya Tuhan Kami, Sesungguhnya Kami mendengar (seruan) yang menyeru kepada iman, (yaitu): “Berimanlah kamu kepada Tuhanmu”, Maka Kamipun beriman. Ya Tuhan Kami, ampunilah bagi Kami dosa-dosa Kami dan hapuskanlah dari Kami kesalahan-kesalahan Kami, dan wafatkanlah Kami beserta orang-orang yang banyak berbakti. Ya Tuhan Kami, berilah Kami apa yang telah Engkau janjikan kepada Kami dengan perantaraan Rasul-rasul Engkau. dan janganlah Engkau hinakan Kami di hari kiamat. Sesungguhnya Engkau tidak menyalahi janji.” (QS Ali ‘Imroon : 191-194)Ketiga : Setelah Allah menyebutkan tentang kenikmatan-kenikmatan di surga lalu Allah memerintahkan para hambaNya untuk saling berlomba-lomba dalam memperolehnya.وَفِي ذَلِكَ فَلْيَتَنَافَسِ الْمُتَنَافِسُونَ (٢٦)dan untuk yang demikian itu hendaknya orang berlomba-lomba. (QS Al-Muthoffifin : 26)Keempat : Terlalu banyak ayat dalam al-Qur’an penjelasan tentang nikmat-nikmat surga. Maka jika seseorang tercela mengharapkan kenikmatan surga maka seakan-akan Allah telah menyesatkan hamba-hambaNya dengan mengiming-iming mereka dengan nikmat surga. Demikian juga halnya Allah sering menyebutkan tentang perihnya adzab neraka.Kelima : Diantara kenikmatan surga –bahkan yang merupakan puncak kenikmatan- adalah melihat wajah Allah. Karenanya Nabi ﷺ meminta kepada Allah nikmat ini, sebagaimana dalam doanya :وَأَسْأَلَُك لَذَّةَ النَّظْرِ إِلَى وَجْهِكَ وَالشَّوْقَ إِلَى لِقَائِكِ“Dan aku memohon kelezatan memandang wajahMu, dan kerinduan untuk bertemu denganMu” (HR An-Nasaai no 1305 dan dishahihkan oleh Al-Albani)Orang yang mengaku tidak berharap kenikmatan surga, maka apakah ia tidak ingin melihat wajah Allah?!!Enam : Banyak hadits yang mempersyaratkan “pengharapan ganjaran dari Allah” pada sebuah amalan.Contohnya sabda Nabi ﷺمَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيْمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ“Barang siapa yang berpuasa di bulan ramadhan karena keimanan dan berharap (pahala) maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu” (HR Al-Bukhari no 38 dan Muslim no 760)مَنِ اتَّبَعَ جَنَازَةَ مُسْلِمٍ إِيْمَانًا وَاحْتِسَابًا) حَتَّى يُصَلَّى عَلَيْهَا فَلَهُ قِيْرَاطٌ، وَمَنْ شَهِدَهَا حَتَّى تُدْفَنَ فَلَهُ قِيْرَاطَانِ (مِنَ الأَجْرِ)، قِيْلَ: (يَا رَسُوْلَ اللهِ) وَمَا الْقِيْرَاطَانِ؟ قَالَ: مِثْلُ الْجَبَلَيْنِ الْعَظِيْمَيْنِ“Barangsiapa yang mengikuti janazah muslim karena keimanan dan mengharapkan (ganjaran dari Allah) hingga disholatkan jenazah tersebut maka bagi dia qirot pahala, dan barangsiapa yang menghadiri janazah hingga dikubur maka baginya dua qirot pahala”. Maka dikatakan, “Wahai Rasulullah, apa itu dua qirot?”, Nabi berkata, “Seperti dua gunung besar” (HR Al-Bukhari no 47)Al-Khotthoobi berkataاحْتِسَابًا أَيْ عَزِيْمَةً وَهُوَ أَنْ يَصُوْمَهُ عَلَى مَعْنَى الرَّغْبَةِ فِي ثَوَابِهِ“Ihtisaaban” yaitu azimah (tekad) yaitu ia berpuasa karena berharap pahala dari Allah” (Fathul Baari 4/115)Kedua : Beribadah disertai dengan niat mencari kemaslahatan dunia yang dizinkan oleh syari’atBanyak dalil yang menunjukan akan hal ini, diantaranya firman Allahلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَنْ تَبْتَغُوا فَضْلا مِنْ رَبِّكُمْ“Tidak ada dosa bagimu untuk mencari karunia (rezki hasil perniagaan) dari Tuhanmu” (QS Al-Baqoroh : 198)Para ulama telah sepakat bahwa seseorang yang melaksanakan ibadah haji sambil berdagang maka hajinya sah, berdasarkan ayat ini. Tentunya seseorang yang berhaji sambil berdagang tidaklah ia memaksudkan dengan perdagangannya untuk Riya’. Karenanya perdagangannya tersebut bukanlah kesyirikan. Akan tetapi niatnya adalah ia berhaji sambil berdagang, dan berdasarkan ayat ini Allah membolehkan niat seperti ini.Contoh lagi sabda Nabi ﷺدَاوُوْا مَرْضَاكُمْ بِالصَّدَقَةِ“Obati orang-orang sakit diantara kalian dengan sedekah” (Dihasankan oleh Al-Albani dalam Shahih at-Targhib wa at-Tarhiib no 744)Hadits ini menunjukan akan bolehnya seseorang bersedekah dengan niat agar orang yang sakit dari keluarganya disembuhkan oleh Allah dengan sebab sedekah tersebut.Nabi juga bersabda :مَنْ سَرَّهُ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ رِزْقُهُ أَوْ يُنَسَّأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ“Barang siapa yang senang untuk dilapangkan rizkinya dan dipanjangkan umurnya maka hendaknya ia menyambung silaturahmi” (HR Al-Bukhari no 2067 dan Muslim no 2557)Hadits ini jelas menunjukan akan bolehnya seseorang bersilaturahmi dengan niat agar dilapangkan rizkinya dan dipanjangkan umurnya.Bahkan Allah berfirmanوَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا (٢)وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لا يَحْتَسِبُBarangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan Mengadakan baginya jalan keluar. dan memberinya rezki dari arah yang tiada disangka-sangkanya. (QS At-Tholaaq : 2-3)Ayat ini jelas bahwsanya boleh seseorang bertakwa kepada Allah dengan niat agar diberi jalan keluar oleh Allah dan diberi rizki dari arah yang tidak ia persangkakan.Sebagian ulama menyangka bahwasanya jika dalam ibadah tercampurkan/tersyarikatkan niat-niat keduniaan maka ibadah tersebut tidak sah. Akan tetapi hal ini merupakan kesalahan. Al-Imam Al-Qoroofi salah seorang ulama besar dari madzhab Maliki telah menjelaskan dengan gamblang tentang perbedaan antara Riya’ dengan mencampurkan niat keduniaan dalam ibadah. Al-Qorofi rahimahullah berkata :“Perbedaan yang ke 102, antara kaidah Riya’ dalam peribadatan dengan kaidah tasyriik (mencampurkan niat keduaniaan-pen) dalam ibadah.Ketahuilah bahwasanya Riya’ dalam peribadatan adalah syirik, serta mempersyerikatkan bersama Allah dalam ketaatannya. Dan hal ini melazimkan kemaksiatan dan dosa, serta batilnya ibadah tersebut….Penjelasan kaidah (Riya’) ini dan rahasainya adalah seseorang mengamalkan suatu amalan yang diperintahkan untuk bertaqorrub dan dia memaksudkan dengan amalan tersebut wajah Allah dan juga agar orang-orang mengagungkannya atau sebagian orang, maka dengan diagungkannya dia maka sampailah kemanfaatan orang-orang tersebut kepadanya atau ia terhindarkan dari gangguan mereka. Ini adalah kaidah dari salah satu dari dua model Riya’.Adapun model yang lain, yaitu ia beramal dengan suatu amalan yang ia sama sekali tidak mengharapkan wajah Allah, akan tetapi ia hanya ingin (pengagungan/sanjungan) manusia saja. Model ini dinamakan dengan riya yang ikhlas, adapun model yang pertama dinamakan dengan Riya’ syirik, karena model ini tidak ada pensyarikatan semata-mata mengharapkan pujian manusia saja, adapun model yang pertama pensyarikatan antara manusia dan Allah….Adapun hanya sekedar pensyarikatan –seperti seseorang yang berjihad untuk menjalankan ketaatan kepada Allah dengan berjihad dan juga untuk memperoleh harta gonimah- maka hal ini tidaklah memudhorotkannya, serta ijmak (kesepakatan/consensus) ulama bahwasanya hal ini tidak haram baginya, karena Allah menjadikan harta gonimah dalam ibadah jihad. Maka tentunya ada perbedaan antara seseorang yang berjihad agar orang-orang mengatakan “ia adalah seorang pemberani”, atau agar sang imam/pemimpin negara menghormatinya sehingga memberikannya banyak harta dari baitul maal, maka hal ini dan yang semisalnya adalah Riya’ yang haram. Berbeda dengan seseorang yang berjihad untuk memperoleh budak tawanan wanita, hewan tunggangan perang, dan persenjataan musuh, maka hal ini tidaklah memudorotkannya, padahal ia telah mensyerikatkan (niatnya-pen). Dan tidaklah dikatakan bahwasanya hal ini adalah riya, karena Riya’ adalah ia beramal agar makhluk Allah melihatnya… maka barangsiapa yang tidak melihat dan tidak memandang maka tidaklah dikatakan pada suatu amalan –dari sisinya- adalah Riya’. Harta gonimah dan yang semisalnya tidaklah dikatakan ia melihat atau memandang, maka tidaklah benar jika dikatakan lafal Riya’ kepada benda-benda ini karena mereka tidak melihat.Demikian pula seseorang yang haji lalu mensyarikatkan dalam hajinya maksud untuk berdagang, yaitu mayoritas tujuannya atau bahkan seluruhnya adalah bersafar untuk berdagang secara khusus, dan hajinya –ia maksudkan atau tidak- akan tetapi hanya bersifat mengikuti tujuan dagangnya. Hal ini juga tidaklah merusak keabsahan hajiaya, dan tidak menimbulkan dosa dan kemaksiatan.Demikian pula orang yang berpuasa agar tubuhnya sehat, atau agar hilang penyakitnya yang bisa disembuhkan dengan puasa, maka jadilah penyembuhan merupakan tujuannya atau diantara tujuannya dan puasa dibarengkan dalam tujuannya. Lalu ia melakukan puasa disertai dengan tujuan-tujuan ini. Hal ini tidaklah merusak puasanya, bahkan Nabi ﷺ telah memerintahkan dalam sabdanya, “Wahai para pemuda, barang siapa diantara kalian yang telah mampu maka menikahlah, barang siapa yang tidak mampu maka hendaklah ia berpuasa, karena puasa bisa menjadi perisai baginya”, yaitu pemutus syahwatnya. Maka Nabi memerintahkan berpuasa untuk tujuan ini, jika hal ini bisa merusak keabsahan puasa, tentunya Nabi tidak akan memerintahkan hal ini dalam peribadatan, dan juga tidak menyertakan tujuan ini dalam niat ibadah. Diantaranya juga orang yang memperbarui wudunya agar lebih segar dan lebih bersih.Seluruh tujuan-tujuan ini tidaklah terdapat padanya pengagungan makhluk. Akan tetapi hanyalah pensyerikatan perkara-perkara kemaslahatan yang tidak memiliki indra, dan tidak bisa memiliki indra (penglihatan) dan tidak layak untuk diagungkan. Maka hal ini tidaklah merusak keabsahan ibadah…Benar bahwasanya tujuan-tujuan ini yang mencampuri ibadah bisa jadi mengurangi ganjaran ibadah. Ibadah yang tujuannya murni dan bersih dari tujuan-tujuan duniawi ini maka pahalanya lebih besar dan banyak. Adapun dosa dan batilnya ibadah maka tidaklah ada dalilnya” (Al-Furuuq li Al-Qoroofi, tahqiq : Umar Hasan Al-Qiyyaam, Muassasah Ar-Risalah, cetakan pertama 3/10-12)Akan tetapi tentunya ada perbedaan antara seseorang yang niatnya murni semata-mata karena mencari ganjaran akhirat, lantas setelah itu ia memperoleh kenikmatan-kenikmatan dunia. Maka orang yang seperti ini tentunya tidak berkurang sama sekali pahalanya. Berbeda dengan seseorang yang sejak awal beribadah dalam niatnya sudah tercampur niat keduniaan (untuk memperoleh harta dunia) maka orang inilah yang pahalanya berkurang. (Lihat Ihkaam Al-Ahkaam karya Ibnu Daqiiq al-‘Ied hal 492, tahqiq Mushthofa syaikh, terbitan Muassasah Ar-Risalah, cetakan pertama)Seorang yang berjihad niatnya semata-semata untuk menegakkan kalimat Allah dan berharap ganjara akhirat, lantas setelah itu ia memperoleh gonimah harta rampasan perang musuh maka pahalanya sempurna. Karenanya Nabi ﷺpun serta para sahabat mengambil harta rampasan perang. Berbeda halnya dengan seseorang yang sejak awal berangkat berjihad niatnya sudah tercampur dengan tujuan untuk memperoleh harta rampasan perang. Nabi ﷺ bersabda ;مَا مِنْ غاَزِيَةٍ تَغْزُو فِي سَبِيْلِ اللهِ فَيُصِيْبُوْنَ الْغَنِيْمَةَ إِلاَّ تَعَجَّلُوا ثُلُثَيِ أَجْرِهِمْ مِنَ الآخِرَةِ وَيَبْقَى لَهُمُ الثُّلُثُ وَإِنْ لَمْ يُصِيْبُوا غَنِيْمَةً تَمَّ لَهُمْ أَجْرُهُمْ“Tidaklah ada pasukan yang berjihad di jalan Allah lalu memperoleh harta gonimah kecuali mereka telah menyegerakan dua pertiga pahala akhirat mereka, dan tersisa bagi mereka sepertiga pahala akhirat mereka. Jika mereka tidak memperoleh gonimah maka sempurnalah pahala mereka” (HR Muslim no 1905)Karenanya mungkin kita bisa membagi permasalahan ini dalam beberapa bagian berikut:Pertama :  Seseorang yang beribadah murni karena riya…, sama sekali tidak terbetik dalam hatinya keinginan untuk meraih pahal akhirat. Riya yang seperti ini jika selalu terjadi dalam peribadatan, maka hampir-hampir tidak dilakukan oleh seorang muslim, akan tetapi terjadi para orang-orang munafikKedua : Seseorang yang beribadah dengan Riya’, ia mengharapkan wajah Allah, ia mengharapkan ganjaran akhirat, akan tetapi ia juga mengharapkan pujian manusia, sanjungan dan pengagungan dari mereka terhadap dirinya. Inilah Riya’ yang sering menimpa kaum muslimin.Ketiga : Seseorang yang tatkala beribadah sama sekali tidak terbetik dalam hatinya untuk memperoleh ganjaran akhirat, akan tetapi niatnya murni untuk mencari perkara duniawi, inilah yang dinamakan oleh Al-Qoroofi dengan Riya nya ikhlas. Allah berfirman :فَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَقُولُ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا وَمَا لَهُ فِي الآخِرَةِ مِنْ خَلاقٍMaka di antara manusia ada orang yang bendoa: “Ya Tuhan Kami, berilah Kami (kebaikan) di dunia”, dan Tiadalah baginya bahagian (yang menyenangkan) di akhirat. (QS Al-Baqoroh : 200)Keempat : Seseorang yang beribadah murni ikhlas karena Allah, dan tidak ada dalam niatnya untuk memperoleh pujian manusia, dan juga tidak ada niat untuk memperoleh tujuan duniawi. Maka orang seperti ini pahalanya sempurna, meskipun setelah itu ternyata ia memperoleh perkara-perkara dunia, baik dipuji atau memperoleh harta dunia karena amalannya maka sama sekali tidak mempengarui kesempurnaan pahalanya.Hal ini seperti seseorang yang setelah beramala sholeh lalu ia dipuji orang lain, dan kemudian dalam hatinya terbetik rasa gembira dengan pujian tersebut. Maka ini tidaklah mempengaruhi kesempurnaan pahala ibadanya yang telah ia kerjakan dengan ikhlas tidak mengharapkan pujian manusia.Ada yang menanyakan pada Rasulullah ﷺ,أَرَأَيْتَ الرَّجُلَ يَعْمَلُ الْعَمَلَ مِنَ الْخَيْرِ وَيَحْمَدُهُ النَّاسُ عَلَيْهِ قَالَ « تِلْكَ عَاجِلُ بُشْرَى الْمُؤْمِنِ ».“Bagaimana pendapatmu dengan orang yang melakukan suatu amalan kebaikan, lalu setelah itu dia mendapatkan pujian orang-orang. Nabi ﷺ mengatakan, “Itu adalah berita gembira bagi seorang mukmin yang disegerakan.” (HR Muslim no 2642). An-Nawawi rahimahullah mengatakan, “Ini pertanda bahwa Allah ridho dan mencintainya. Lalu Allah menjadi makhluk/manusia mencintainya pula” (Al-Minhaaj Syarh Shahih Muslim 16/189)Demikian pula seseorang yang berjihad ikhlas dan tidak terbetik dalam hatinya untuk mecari gonimah, lantas setelah itu iapun memperoleh harta gonimah.Kelima : Seseorang yang beribadah ikhlas karena mengharapkan wajah Allah, akan tetapi ia menyertakan dalam niatnya tujuan-tujuan yang lain, maka kondisi orang ini ada tiga kemungkinanTujuan-tujuan tersebut juga merupakan tujuan yang mulia dan berkaitan dengan akhirat. Maka orang seperti ini memperoleh ganjaran yang ganda berdasarkan niat gandanya. Contohnya seseorang imam yang sengaja memperpanjang ruku’nya karena ia merasa ada makmum yang terlambat yang segera ingin ruku’ bersamanya agar memperoleh pahala raka’at. Maka imam ini telah melakukan dua kebaikan. Al-‘Iz bin Abdis Salaam berkata, “Apakah perbuatan seorang imam yang menunggu makmum masbuq agar mendapatkan ruku’ termasuk kesyirikan?. Aku katakan bahwsanya sebagian ulama menyangka perkaranya demikian, akan tetapi perkaranya tidak sebagaimana yang mereka sangka. Justru hal ini adalah bentuk mengumpulkan dua qurbah (amal sholeh), karena membantu makmum untuk mendapatkan ruku’ dan ini merupakan amal sholeh tersendiri” (Qowaa’id Al-Ahkaam Fi Mashoolih al-Anaam, karya Al-‘Izz bin Abdis Salaam 1/212, tahqiq DR Utsman Jum’at, Daarul Qolam)Lalu Al-‘Izz bin Abdis Salaam menyebutkan dalil akan hal ini, yaitu bahwasanya ada seseorang yang sholat sendirian lalu Nabi ﷺ berkata, “أَلآ رَجُلٌ يَتَصَدَّقُ عَلَى هَذَا فَيُصَلَِيَ مَعَهُ؟” Adakah seseorang yang bersedekah terhadap orang ini, lalu sholat berjama’ah bersamanya?. (HR Abu Dawud 574 dan dishahihkan oleh Al-Akbani). Lalu ada seseorang yang sholat bersama orang tersebut. Dan Nabi tidak menjadikan amalan ini sebagai suatu bentuk Riya’ atau kesyirikan (Lihat Qowaa’idul Ahkaam 1/213).Dalil lain yang menunjukan akan hal ini adalah sabda Nabi ﷺ :إِنِّي لَأَقُوْمُ إِلَى الصَّلاَةِ وَأَنَا أُرِيْدُ أَنْ أُطَوِّلَ فِيْهَا، فَأَسْمَعُ بُكاءَ الصَّبِيِّ، فأتَجوزُ؛ كراهِيَةَ أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمِّهِ“Sungguh aku hendak sholat dan aku ingin memperpanjang sholatku, lalu aku mendengar tangisan anak kecil, maka akupun meringankan/mempercepat sholatku kawatir memberatkan ibunya” (HR Abu Dawud no 755 dan dishahihkan oleh Al-Albani)عَنْ أَبِي قِلاَبَةَ قَالَ جَاءَنَا مَالِكُ بْنُ الْحُوَيْرِثِ فِي مَسْجِدِنَا هَذَا فَقَالَ إِنِّي لَأُصَلِّي بِكُمْ وَمَا أُرِيْدُ الصَّلاَةَ أُصَلِّي كَيْفَ رَأَيْتُ النَّبِيَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّيDari Abu Qilabah ia berkata, “Malik bin Al-Huwairits radhiallahu ‘anhu datang di masjid kami ini, lalu ia berkata, “Sesungguhnya aku akan sholat mengimami kalian, dan sebenarnya aku tidak ingin sholat, aku sholat sebagaimana aku melihat Nabi shlallallalhu ‘alaihi wa sallam sholat” (HR Al-Bukhari no 677).Al-Hafiz Ibnu Hajr berkata, “Malik bin al-Huwaits memandang bahwa mengajari tata cara sholat dengan praktek lebih jelas dari pada dengan perkataan. Ini dalil akan bolehnya hal ini, dan hal ini tidak termsuk dlam bab kesyirikan dalam ibadah” (Fathul Baari 2/163)Tujuan-tujuan tersebut berkaitan dengan dunia, akan tetapi diperbolehkan dalam syari’at berdasarkan dalil-dalil yang ada. Seperti seseorang yang bersilaturahmi selain ingin memperoleh pahala dari Allah ia juga ingin diperpanjang umurnya dan ditambah rizkinya. Atau seseorang yang bersedekah selain karena berharap pahala akhirat ia juga ingin sedekah tersebut sebagai sebab kesembuhan penyakit salah satu anggota keluarganya. Maka dzohir dalil-dalil tersebut menunjukan bahwa niat-niat keduniaan seperti ini tidak mengurangi kesempurnaan pahala ibadahnya. Karena tidak mungkin Nabi ﷺ memotivasi untuk beribadah dengan ganjaran dunia yang bisa mengurangi kesempurnaan pahala akhirat. Nabilah yang memotivasi untuk memperpanjang umur dan lapangnya rizki dengan bersilaturahmi.Tujuan-tujuan tersebut berkaitan dengan dunia, akan tetapi tidak ada nash/dalil khusus yang menjelaskan akan kebolehannya. Contoh tidak ada dalil bahwasanya jika seseorang menjadi imam masjid lantas akan dilapangkan rizkinya, atau seseorang yang berdakwah akan ditambah rizkinya. Maka kondisi orang yang seperti ini ada dua model:Perkara dunia yang menjadi tujuannya ternyata ia tujukan untuk amalan akhirat. Contohnya seseorang yang menjadi imam dengan niat untuk memperoleh upah imam, lantas ia niatkan upah tersebut untuk menjalankan amal sholeh, seperti untuk berbakti kepada kedua orangtuanya, atau agar bisa bersedekah pada fakir miskin, dsb. Maka dzohirnya ia sama dengan model yang (1) di atas, yang memiliki tujuan ganda tapi seluruhnya merupakan tujuan akhirat. Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata, “Yang mustahab/disunnahkan adalah seseorang mengambil (upah) untuk bisa berhaji, bukan berhaji untuk mengmbil upah. Hal ini berlaku bagi seluruh upah yang diambil dari amal sholeh. Barang siapa yang mencari rizki (mengambil upah) agar bisa belajar atau agar bisa mengajar atau untuk berjihad maka baik. Sebagaimana datang dari Nabi ﷺ bahwasanya beliau bersabda :مَثَلُ الَّذِيْنَ يَغْزُوْنَ مِنْ أُمَّتِي وَيَأْخُذُوْنَ أُجُوْرَهُمْ مَثَلُ أُمِّ مُوْسَى تُرْضِعُ ابْنَهَا وَتَأْخُذُ أَجْرَهَا“Permisalan orang-orang yang berperang (berjihad) dari umatku dan mengambil upah mereka (gonimah dan lain-lain -pen) seperti ibunya nabi Muasa yang menyusui ibunya lalu mengambil upahnya” (Dilemahkan oleh Syaikh Al-Albani)Nabi menyamakan mereka (para mujahid) dengan seseorang yang melakukan suatu pekerjaan karena suka dengan pekerjaan tersebut, sebagaimana ibunya Musa yang menyusui Nabi Musa. Hal ini berbeda dengan wanita penyusu sewaan… Adapun orang yang berbuat dalam bentuk amal sholeh agar bisa memperoleh rizki maka ini termasuk amalan dunia.فَفَرْقٌ بَيْنَ مَنْ يَكُوْنُ الدِّيْنُ مَقْصُوْدَهُ وَالدُّنْيَا وَسِيْلَةً وَمَنْ تَكُوْنَ الدُّنْيَا مَقْصُوْدَهُ وَالدِّيْنُ وَسِيْلَةًMaka berbeda antara seseorang yang agama merupakan tujuannya dan dunia hanyalah wasilah/perantara dengan seseorang yang dunia merupakan tujuan sedangkan agama adalah wasilah/perantaranya. Orang yang seperti ini dzohirnya ia tidak akan memperoleh bagian di akhirat” (Majmu’ Fatawa Ibnu Taimiyyah 26/19-20)Perkara dunia yang menjadi tujuannya adalah tidak ia kaitkan dengan tujuan akhirat. Seperti contohnya ia hanya ingin memperoleh upah imam dalam rangka tujuan-tujuan duniawi murni, maka inilah yang mengurangi kesempurnaan pahala akhirat dan ibadah yang ia lakukan.Ditulis oleh Ustadz DR. Firanda Andirja, MA Judul: Berjihad Melawan Riya’ (Series)

Adab-Adab Dalam Memberikan Nasehat

Alhamdulillah, pada kesempatan kali ini kami akan mencoba membahas terkait adab dalam memberikan nasehat. Semoga apa yang kami bahas ini bisa bermanfaat untuk kita semua.Islam Adalah Agama NasehatAgama Islam adalah agama nasehat. Semua sendi dalam agama Islam adalah nasehat. Dan setiap kita dalam agama ini, akan senantiasa menasehati dan dinasehati.Sebagaimana dalam hadits dari Tamim Ad Dariy radhiallahu’anhu, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:الدين النصيحة قلنا : لمن ؟ قال : لله ولكتابه ولرسوله ولأئمة المسلمين وعامتهم“Agama adalah nasehat”. Para sahabat bertanya: “Untuk siapa?”. Beliau menjawab: “Untuk Allah, kitab-Nya, Rasul-Nya, para pemimpin kaum muslimin dan umat muslim seluruhnya” (HR. Muslim, no. 55).Namun menyampaikan nasehat tidak boleh serampangan dan sembarangan. Ada adab-adab yang perlu diperhatikan ketika menyampai nasehat kepada orang lain. Berikut ini beberapa adab dalam memberikan nasehat:Adab Dalam Memberikan Nasehat Nasehat Didasari Niat Ikhlas Sebagaimana kita ketahui bahwa amalan kebaikan tidak diterima dan tidak dianggap sebagai amalan shalih kecuali jika dengan niat yang ikhlas. Dari Umar bin Khathab radhiallahu’anhu, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:إنَّما الأعْمالُ بالنِّيَّةِ، وإنَّما لِامْرِئٍ ما نَوَى، فمَن كانَتْ هِجْرَتُهُ إلى اللَّهِ ورَسولِهِ، فَهِجْرَتُهُ إلى اللَّهِ ورَسولِهِ، ومَن هاجَرَ إلى دُنْيا يُصِيبُها أوِ امْرَأَةٍ يَتَزَوَّجُها، فَهِجْرَتُهُ إلى ما هاجَرَ إلَيْهِ“Sesungguhnya amalan itu tergantung niatnya, dan seseorang mendapatkan ganjaran sesuai niatnya. Orang yang hijrah untuk Allah dan Rasul-Nya maka ia mendapatkan ganjaran sebagai amalan hijrah untuk Allah dan Rasul-Nya. Orang yang hijrah untuk mendapatkan dunia atau untuk menikahi wanita, maka hijrahnya sekedar yang untuk apa yang ia niatkan tersebut” (HR. Bukhari no. 6953).Allah ta’ala hanya menerima amalan ikhlas ditujukan kepada Allah semata tidak berbuat syirik kepada Allah termasuk syirik dalam niat. Allah ta’ala berfirman:إِنَّمَا يَتَقَبَّلُ اللَّهُ مِنَ الْمُتَّقِينَ“Sesungguhnya Allah hanya menerima amalan dari orang-orang yang bertaqwa” (QS. Al Maidah: 27).Ath Thabari rahimahullah menjelaskan:وقد قال جماعة من أهل التأويل: ” المتقون ” في هذا الموضع، الذين اتقوا الشرك.“Sejumlah ulama tafsir dalam kalangan salaf di beberepa tempat telah mengatakan: “muttaqun” di sini maksudnya orang-orang yang menjauhkan diri dari kesyirikan” (Tafsir Ath Thabari). Menasehati dengan Cara yang Benar Sesuai Syariat Selain niat harus ikhlas, cara memberikan nasehat juga harus benar. Allah ta’ala berfirman:فَمَن كَانَ يَرْجُو لِقَاء رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلاً صَالِحاً وَلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَداً“Barangsiapa yang mengharapkan pertemuan dengan Rabb-Nya maka amalkanlah amalan kebaikan dan jangan mempersekutukan Rabb-nya dengan sesuatu apapun” (QS. Al Kahfi: 110).As Sa’di dalam Tafsir-nya menjelaskan:فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَالِحًا ْ} وهو الموافق لشرع الله، من واجب ومستحب، { وَلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا ْ} أي: لا يرائي بعمله بل يعمله خالصا لوجه الله تعالى، فهذا الذي جمع بين { الإخلاص والمتابعة“[maka amalkanlah amalan shalih] yaitu amalan yang sesuai dengan syariat Allah, berupa amalan yang wajib atau mustahab, [dan jangan mempersekutukan Rabb-nya dengan sesuatu apapun] maksudnya: jangan riya’ dalam amalan, namun harus ikhlas mengharap wajah Allah. Maka ayat ini menggabungka dua syarat diterimanya amalan: ikhlas dan mutaba’ah (mengikuti tuntunan)”.Maka cara menasehati haruslah benar sesuai tuntunan syariat. Oleh karena itu dalam hadits dari Abu Sa’id Al Khudhri radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam memberikan tingkatan urutan dalam mengingkari kemungkaran. Beliau Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:من رأى منكم منكرا فليغيره بيده . فإن لم يستطع فبلسانه . فإن لم يستطع فبقلبه .وذلك أضعف الإيمان“Barang siapa yang melihat kemungkaran, maka ubahlah dengan tangannya. Jika tidak mampu, maka ubahlah dengan lisannya. Jika tidak mampu, maka ubahlah dengan hatinya. Dan itu adalah selemah-lemahnya iman” (HR. Muslim, no.49).Hadits ini menunjukkan bahwa ketika tidak kemampuan untuk mengingkari dengan tangan maka tidak boleh nekat tetap melakukan pengingkaran dengan tangan, walaupun niatnya baik. Namun berpindah kepada cara selanjutnya yaitu mengingkari dengan lisan. Ini mengisyaratkan wajibnya mengikuti tuntunan syariat dalam ingkarul mungkar dan juga dalam nasehat.Oleh karena itu para ulama menyatakan suatu kaidah penting:الْغَايَةُ لاَ تُبَرِّرُ الْوَسِيْلَةَ إِلاَّ بِدَلِيْلٍ“Tujuan tidak membolehkan wasilah (cara) kecuali dengan dalil”Baca Juga: 60 Adab Dalam Menuntut Ilmu Gunakan Kata-Kata yang Baik Dalam menyampaikan nasehat hendaknya menggunakan kata-kata yang baik, yaitu kata-kata yang penuh kelembutan dan hikmah. Perhatikan bagaimana Allah Ta’ala perintahkan Nabi Musa dan Nabi Harun ‘alaihimassalam ketika akan memberi nasehat kepada Fir’aun, Allah berfirman:فَقُولَا لَهُ قَوْلًا لَّيِّنًا لَّعَلَّهُ يَتَذَكَّرُ أَوْ يَخْشَىٰ“Hendaknya kalian berdua ucapkan perkataan yang lemah lembut, mudah-mudahan ia akan ingat atau takut kepada Allah” (QS. Thaha: 44).Padahal Fir’aun jelas kekafirannya dan kezalimannya. Bahkan ia mengatakan: “Aku adalah Tuhan kalian yang Maha Tinggi”. Namun tetap diperintahkan untuk memberi nasehat yang lemah lembut. Maka bagaimana lagi jika yang dinasehati adalah seorang Muslim yang beriman kepada Allah?Celaan dan hinaan tidak menjadi halal ketika memberi nasehat kepada orang yang jatuh pada kesalahan. Celaan dan kata-kata kotor bukanlah akhlak seorang Mukmin. Dari Abdullah bin Mas’ud radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:ليسَ المؤمنُ بالطَّعَّانِ ولا اللَّعَّانِ ولا الفاحِشِ ولا البذَيُّ“Seorang Mukmin bukanlah orang yang suka mencela, suka melaknat, suka bicara kotor dan suka bicara jorok” (HR. Tirmidzi no.1977, dishahihkan Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah no.320).Dan janganlah menganggap remeh perkataan yang buruk dan menyakiti hati orang lain. Karena bisa jadi perkataan itu bisa menyeret kita ke dalam neraka sangat dalam. Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:(إِنَّ الرَّجُلَ لَيَتَكَلَّمُ بِالكَلِمَةِ لاَ يَرَى بِهَا بَأْسًا يَهْوِي بِهَا سَبْعِينَ خَرِيفًا فِي النَّارِ) وصححه الألباني في صحيح الترمذي .“Sesungguhnya seorang hamba ketika berbicara dengan perkataan yang dianggap biasa, namun akan menyebabkan ia masuk neraka 70 tahun” (HR. Tirmidzi no. 2314, dishahihkan oleh Albani dalam Shahih At Tirmidzi). Tabayun; Cross-Check Berita Hendaknya ketika memberikan nasehat kepada orang lain, tidak bertopang pada kabar yang tidak jelas dan simpang-siur. Karena kabar yang tidak jelas atau simpang siur, bukanlah ilmu dan bukanlah informasi sama sekali. Orang yang menyampaikannya disebut orang yang melakukan kebodohan. Allah ta’ala berfirman:يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَىٰ مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ“Wahai orang- orang yang beriman, jika ada seorang faasiq datang kepada kalian dengan membawa suatu berita penting, maka tabayyunlah (telitilah dulu), agar jangan sampai kalian menimpakan suatu bahaya pada suatu kaum atas dasar kebodohan, kemudian akhirnya kalian menjadi menyesal atas perlakuan kalian” (QS. Al-Hujurat: 6).Maka hendaknya cek dan ricek, klarifikasi dan konfirmasi, sebelum beranjak untuk memberikan nasehat. Itulah adab dalam memberikan nasehat yang harus kita lakukan.Orang yang mempercayai dan menyampaikan semua yang ia dengar tanpa cek dan ricek, klarifikasi dan konfirmasi, maka ia seorang pendosa. Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, Nabi kita shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :كَفَى بِالْمَرْءِ إِثْمًا أَنْ يُحَدِّثَ بِكُلِّ مَا سَمِعَ“Cukuplah seseorang telah berdosa jika menyampaikan seluruh yang ia dengar” (HR. Muslim no.5).Baca Juga: Pelajarilah Dahulu Adab dan Akhlak Jangan Suuzhan! (Buruk Sangka) Hendaknya nasehat yang diberikan kepada orang lain, bukan didasari oleh prasangka buruk. Allah ta’ala berfirman:اِجْتَنِبُوْا كَثِيْرًا مِنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ“Jauhilah kalian dari kebanyakan persangkaan, sesungguhnya sebagian prasangka adalah dosa” (QS. Al-Hujuraat: 12).Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam juga bersabda:إياكم والظنَّ، فإنَّ الظنَّ أكذب الحديث“jauhilah prasangka, karena prasangka itu adalah perkataan yang paling dusta” (HR. Bukhari no.5143, Muslim no. 2563).Hendaknya kita mencari kemungkinan-kemungkinan baik bagi saudara kita sesama Muslim, selama masih memungkinkan. Muhammad bin Manazil rahimahullah berkata:الْمُؤْمِنُ يَطْلُبُ مَعَاذِيرَ إِخْوَانِهِ ، وَالْمُنَافِقُ يَطْلُبُ عَثَرَاتِ إِخْوَانِهِ“Seorang mu’min itu mencari udzur (alasan-alasan baik) terhadap saudaranya. Sedangkan seorang munafik itu mencari-cari kesalahan saudaranya” (HR. Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman no.10437). Jangan Memaksa Agar Nasehat Diterima Ibnu Hazm Al Andalusi rahimahullah mengatakan:وَلَا تنصح على شَرط الْقبُول مِنْك فَإِن تعديت هَذِه الْوُجُوه فَأَنت ظَالِم لَا نَاصح وطالب طَاعَة وَملك لَا مؤدي حق أَمَانَة وأخوة وَلَيْسَ هَذَا حكم الْعقل وَلَا حكم الصداقة لَكِن حكم الْأَمِير مَعَ رَعيته وَالسَّيِّد مَعَ عبيده“Jangan engkau menasehati orang dengan mempersyaratkan harus diterima nasehat tersebut darimu, jika engkau melakukan perbuatan berlebihan yang demikian, maka engkau adalah ORANG YANG ZHALIM bukan orang yang menasehati. Engkau juga orang yang menuntut ketaatan bak seorang raja, bukan orang yang ingin menunaikan amanah kebenaran dan persaudaraan. Yang demikian juga bukanlah perlakuan orang berakal dan bukan perilaku kedermawanan, namun bagaikan perlakuan penguasa kepada rakyatnya atau majikan kepada budaknya” (Al Akhlaq was Siyar fi Mudawatin Nufus, 45).Maka yang benar, sampaikan nasehat. Jika diterima, itu yang diharapkan. Jika tidak diterima maka tidak mengapa. Perhatikan nasehat Imam Malik berikut,الهيثم بن جميل: قلت لمالك ابن انس: الرجل يكون عالما بالسنة أيجادل عنها؟ قال: لا .. ولكن يُخبِر بالسنة فإن قُبِلتْ منه وإلا سكتAl Haitsam bin Jamil mengatakan, saya pernah berkata kepada Imam Malik bin Anas: “seseorang yang alim (berilmu) terhadap sunnah Nabi, apakah boleh ia berdebat tentang As Sunnah?”. Imam Malik menjawab: “Jangan! Namun sampaikanlah tentang As Sunnah. Jika diterima, itulah yang diharapkan. Jika tidak diterima, ya sudah diam saja” (Jami’ Bayanil ‘Ilmi wa Fadhlihi, 2/94).Dan memberi nasehat adalah amalan shalih, ia akan diganjar pahala walaupun nasehat tidak diterima.Baca Juga: Adab Bertamu dan Memuliakan Tamu Tidak Menasehati di Depan Umum Hendaknya memberi nasehat kepada orang lain tidak dihadapan orang banyak. Karena orang yang dinasehati akan tersinggung dan merasa dipermalukan di depan orang-orang. Sehingga tujuan dari nasehat akan menjadi jauh tercapai. Oleh karena itu, adab dalam memberikan nasehat ini harus kita amalkan agar tujuan dari nasehat bisa tercapai.Imam Asy Syafi’i rahimahullah berkata:تعمدني بنصحك في انفرادي . وجنبْني النصيحة في الجماعهْ .فإن النصح بين الناس نوع. من التوبيخ لا أرضى استماعهْ . وإن خالفتني وعصيت قولي. فلا تجزعْ إذا لم تُعْطَ طاعهْ“Berilah nasihat kepadaku ketika aku sendiri. Jauhilah memberikan nasihat di tengah-tengah keramaian. Sesungguhnya nasihat di tengah-tengah manusia itu termasuk sesuatu Pelecehan yang aku tidak suka mendengarkannya. Jika engkau menyelisihi dan menolak saranku. Maka janganlah engkau marah jika kata-katamu tidak aku turuti” (Diwan Asy Syafi’i, hal. 56).Al Hafizh Ibnu Rajab berkata: “Apabila para salaf hendak memberikan nasehat kepada seseorang, maka mereka menasehatinya secara rahasia… Barangsiapa yang menasehati saudaranya berduaan saja maka itulah nasehat. Dan barangsiapa yang menasehatinya di depan orang banyak maka sebenarnya dia mempermalukannya.” (Jami’ Al ‘Ulum wa Al Hikam, halaman 77).Oleh karena itulah Nabi Muhammad Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda tentang menasehati pemimpin:من أراد أن ينصح لسلطان بأمر فلا يبد له علانية، ولكن ليأخذ بيده فيخلو به، فإن قبل منه فذاك،وإلا كان قد أدى الذي عليه“Barangsiapa ingin menasehati penguasa dengan sesuatu hal, maka janganlah tampakkan nasehat tersebut secara terang-terangan. Namun ambillah tangannya dan bicaralah empat mata dengannya. Jika nasehat diterima, itulah yang diharapkan. Jika tidak diterima, engkau telah menunaikan apa yang dituntut darimu” (HR. Ahmad, dishahihkan Al Albani dalam Takhrij As Sunnah Libni Abi Ashim, 1097). Jangan Melakukan Tahrisy Hendaknya jauhi tahrisy ketika berusaha memberikan nasehat. Apa itu tahrisy? Ibnu Atsir rahimahullah mengatakan:التحريش : الإغراء بين الناس بعضهم ببعض“Tahrisy adalah memancing pertengkaran antara orang-orang satu sama lain” (Jami’ Al Ushul, 2/754).Dengan kata lain, tahrisy adalah provokasi. Tahrisy adalah perbuatan langkah setan untuk memecah belah kaum Muslimin. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:إِنَّ الشَّيْطَانَ قد أَيِسَ أَنْ يَعْبُدَهُ الْمُصَلُّونَ في جَزِيرَةِ الْعَرَبِ، وَلَكِنْ في التَّحْرِيشِ بَيْنَهُمْ“Sesungguhnya setan telah putus asa membuat orang-orang yang shalat menyembahnya di Jazirah Arab. Namun setan masih bisa melakukan tahrisy di antara mereka” (HR. Muslim no. 2812).Melakukan provokasi atau tahrisy ini termasuk namimah (adu domba). Al Imam Ibnu Katsir mengatakan:النميمة على قسمين: تارة تكون على وجه التحريش بين الناس وتفريق قلوب المؤمنين فهذا حرام متفق عليه“Namimah ada dua macam: terkadang berupa tahrisy (provokasi) antara orang-orang dan mencerai-beraikan hati kaum Mu’minin. Maka ini hukumnya haram secara sepakat ulama” (Tafsir Ibnu Katsir, 1/371, Asy Syamilah).Dan namimah ini merupakan dosa besar. Allah Ta’ala berfirman:وَلَا تُطِع كل حلاف مهين هماز مشاء بنميم“Dan janganlah kamu ikuti setiap orang yang banyak bersumpah lagi hina, yang banyak mencela, yang kian kemari menebar namimah” (QS. Al Qalam: 10-11).Maka hindarilah cara-cara yang berupa provokasi dalam menasehati sesama Muslim. Gunakan cara-cara yang baik, yang mendekatkan bukan membuat permusuhan.Demikian beberapa adab dalam memberikan nasehat. Semoga Allah Ta’ala memberikan taufik untuk mengamalkannya.Baca Juga: Adab Seorang Murid Terhadap Guru—Penulis: Yulian PurnamaArtikel: Muslim.or.id

Adab-Adab Dalam Memberikan Nasehat

Alhamdulillah, pada kesempatan kali ini kami akan mencoba membahas terkait adab dalam memberikan nasehat. Semoga apa yang kami bahas ini bisa bermanfaat untuk kita semua.Islam Adalah Agama NasehatAgama Islam adalah agama nasehat. Semua sendi dalam agama Islam adalah nasehat. Dan setiap kita dalam agama ini, akan senantiasa menasehati dan dinasehati.Sebagaimana dalam hadits dari Tamim Ad Dariy radhiallahu’anhu, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:الدين النصيحة قلنا : لمن ؟ قال : لله ولكتابه ولرسوله ولأئمة المسلمين وعامتهم“Agama adalah nasehat”. Para sahabat bertanya: “Untuk siapa?”. Beliau menjawab: “Untuk Allah, kitab-Nya, Rasul-Nya, para pemimpin kaum muslimin dan umat muslim seluruhnya” (HR. Muslim, no. 55).Namun menyampaikan nasehat tidak boleh serampangan dan sembarangan. Ada adab-adab yang perlu diperhatikan ketika menyampai nasehat kepada orang lain. Berikut ini beberapa adab dalam memberikan nasehat:Adab Dalam Memberikan Nasehat Nasehat Didasari Niat Ikhlas Sebagaimana kita ketahui bahwa amalan kebaikan tidak diterima dan tidak dianggap sebagai amalan shalih kecuali jika dengan niat yang ikhlas. Dari Umar bin Khathab radhiallahu’anhu, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:إنَّما الأعْمالُ بالنِّيَّةِ، وإنَّما لِامْرِئٍ ما نَوَى، فمَن كانَتْ هِجْرَتُهُ إلى اللَّهِ ورَسولِهِ، فَهِجْرَتُهُ إلى اللَّهِ ورَسولِهِ، ومَن هاجَرَ إلى دُنْيا يُصِيبُها أوِ امْرَأَةٍ يَتَزَوَّجُها، فَهِجْرَتُهُ إلى ما هاجَرَ إلَيْهِ“Sesungguhnya amalan itu tergantung niatnya, dan seseorang mendapatkan ganjaran sesuai niatnya. Orang yang hijrah untuk Allah dan Rasul-Nya maka ia mendapatkan ganjaran sebagai amalan hijrah untuk Allah dan Rasul-Nya. Orang yang hijrah untuk mendapatkan dunia atau untuk menikahi wanita, maka hijrahnya sekedar yang untuk apa yang ia niatkan tersebut” (HR. Bukhari no. 6953).Allah ta’ala hanya menerima amalan ikhlas ditujukan kepada Allah semata tidak berbuat syirik kepada Allah termasuk syirik dalam niat. Allah ta’ala berfirman:إِنَّمَا يَتَقَبَّلُ اللَّهُ مِنَ الْمُتَّقِينَ“Sesungguhnya Allah hanya menerima amalan dari orang-orang yang bertaqwa” (QS. Al Maidah: 27).Ath Thabari rahimahullah menjelaskan:وقد قال جماعة من أهل التأويل: ” المتقون ” في هذا الموضع، الذين اتقوا الشرك.“Sejumlah ulama tafsir dalam kalangan salaf di beberepa tempat telah mengatakan: “muttaqun” di sini maksudnya orang-orang yang menjauhkan diri dari kesyirikan” (Tafsir Ath Thabari). Menasehati dengan Cara yang Benar Sesuai Syariat Selain niat harus ikhlas, cara memberikan nasehat juga harus benar. Allah ta’ala berfirman:فَمَن كَانَ يَرْجُو لِقَاء رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلاً صَالِحاً وَلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَداً“Barangsiapa yang mengharapkan pertemuan dengan Rabb-Nya maka amalkanlah amalan kebaikan dan jangan mempersekutukan Rabb-nya dengan sesuatu apapun” (QS. Al Kahfi: 110).As Sa’di dalam Tafsir-nya menjelaskan:فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَالِحًا ْ} وهو الموافق لشرع الله، من واجب ومستحب، { وَلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا ْ} أي: لا يرائي بعمله بل يعمله خالصا لوجه الله تعالى، فهذا الذي جمع بين { الإخلاص والمتابعة“[maka amalkanlah amalan shalih] yaitu amalan yang sesuai dengan syariat Allah, berupa amalan yang wajib atau mustahab, [dan jangan mempersekutukan Rabb-nya dengan sesuatu apapun] maksudnya: jangan riya’ dalam amalan, namun harus ikhlas mengharap wajah Allah. Maka ayat ini menggabungka dua syarat diterimanya amalan: ikhlas dan mutaba’ah (mengikuti tuntunan)”.Maka cara menasehati haruslah benar sesuai tuntunan syariat. Oleh karena itu dalam hadits dari Abu Sa’id Al Khudhri radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam memberikan tingkatan urutan dalam mengingkari kemungkaran. Beliau Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:من رأى منكم منكرا فليغيره بيده . فإن لم يستطع فبلسانه . فإن لم يستطع فبقلبه .وذلك أضعف الإيمان“Barang siapa yang melihat kemungkaran, maka ubahlah dengan tangannya. Jika tidak mampu, maka ubahlah dengan lisannya. Jika tidak mampu, maka ubahlah dengan hatinya. Dan itu adalah selemah-lemahnya iman” (HR. Muslim, no.49).Hadits ini menunjukkan bahwa ketika tidak kemampuan untuk mengingkari dengan tangan maka tidak boleh nekat tetap melakukan pengingkaran dengan tangan, walaupun niatnya baik. Namun berpindah kepada cara selanjutnya yaitu mengingkari dengan lisan. Ini mengisyaratkan wajibnya mengikuti tuntunan syariat dalam ingkarul mungkar dan juga dalam nasehat.Oleh karena itu para ulama menyatakan suatu kaidah penting:الْغَايَةُ لاَ تُبَرِّرُ الْوَسِيْلَةَ إِلاَّ بِدَلِيْلٍ“Tujuan tidak membolehkan wasilah (cara) kecuali dengan dalil”Baca Juga: 60 Adab Dalam Menuntut Ilmu Gunakan Kata-Kata yang Baik Dalam menyampaikan nasehat hendaknya menggunakan kata-kata yang baik, yaitu kata-kata yang penuh kelembutan dan hikmah. Perhatikan bagaimana Allah Ta’ala perintahkan Nabi Musa dan Nabi Harun ‘alaihimassalam ketika akan memberi nasehat kepada Fir’aun, Allah berfirman:فَقُولَا لَهُ قَوْلًا لَّيِّنًا لَّعَلَّهُ يَتَذَكَّرُ أَوْ يَخْشَىٰ“Hendaknya kalian berdua ucapkan perkataan yang lemah lembut, mudah-mudahan ia akan ingat atau takut kepada Allah” (QS. Thaha: 44).Padahal Fir’aun jelas kekafirannya dan kezalimannya. Bahkan ia mengatakan: “Aku adalah Tuhan kalian yang Maha Tinggi”. Namun tetap diperintahkan untuk memberi nasehat yang lemah lembut. Maka bagaimana lagi jika yang dinasehati adalah seorang Muslim yang beriman kepada Allah?Celaan dan hinaan tidak menjadi halal ketika memberi nasehat kepada orang yang jatuh pada kesalahan. Celaan dan kata-kata kotor bukanlah akhlak seorang Mukmin. Dari Abdullah bin Mas’ud radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:ليسَ المؤمنُ بالطَّعَّانِ ولا اللَّعَّانِ ولا الفاحِشِ ولا البذَيُّ“Seorang Mukmin bukanlah orang yang suka mencela, suka melaknat, suka bicara kotor dan suka bicara jorok” (HR. Tirmidzi no.1977, dishahihkan Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah no.320).Dan janganlah menganggap remeh perkataan yang buruk dan menyakiti hati orang lain. Karena bisa jadi perkataan itu bisa menyeret kita ke dalam neraka sangat dalam. Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:(إِنَّ الرَّجُلَ لَيَتَكَلَّمُ بِالكَلِمَةِ لاَ يَرَى بِهَا بَأْسًا يَهْوِي بِهَا سَبْعِينَ خَرِيفًا فِي النَّارِ) وصححه الألباني في صحيح الترمذي .“Sesungguhnya seorang hamba ketika berbicara dengan perkataan yang dianggap biasa, namun akan menyebabkan ia masuk neraka 70 tahun” (HR. Tirmidzi no. 2314, dishahihkan oleh Albani dalam Shahih At Tirmidzi). Tabayun; Cross-Check Berita Hendaknya ketika memberikan nasehat kepada orang lain, tidak bertopang pada kabar yang tidak jelas dan simpang-siur. Karena kabar yang tidak jelas atau simpang siur, bukanlah ilmu dan bukanlah informasi sama sekali. Orang yang menyampaikannya disebut orang yang melakukan kebodohan. Allah ta’ala berfirman:يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَىٰ مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ“Wahai orang- orang yang beriman, jika ada seorang faasiq datang kepada kalian dengan membawa suatu berita penting, maka tabayyunlah (telitilah dulu), agar jangan sampai kalian menimpakan suatu bahaya pada suatu kaum atas dasar kebodohan, kemudian akhirnya kalian menjadi menyesal atas perlakuan kalian” (QS. Al-Hujurat: 6).Maka hendaknya cek dan ricek, klarifikasi dan konfirmasi, sebelum beranjak untuk memberikan nasehat. Itulah adab dalam memberikan nasehat yang harus kita lakukan.Orang yang mempercayai dan menyampaikan semua yang ia dengar tanpa cek dan ricek, klarifikasi dan konfirmasi, maka ia seorang pendosa. Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, Nabi kita shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :كَفَى بِالْمَرْءِ إِثْمًا أَنْ يُحَدِّثَ بِكُلِّ مَا سَمِعَ“Cukuplah seseorang telah berdosa jika menyampaikan seluruh yang ia dengar” (HR. Muslim no.5).Baca Juga: Pelajarilah Dahulu Adab dan Akhlak Jangan Suuzhan! (Buruk Sangka) Hendaknya nasehat yang diberikan kepada orang lain, bukan didasari oleh prasangka buruk. Allah ta’ala berfirman:اِجْتَنِبُوْا كَثِيْرًا مِنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ“Jauhilah kalian dari kebanyakan persangkaan, sesungguhnya sebagian prasangka adalah dosa” (QS. Al-Hujuraat: 12).Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam juga bersabda:إياكم والظنَّ، فإنَّ الظنَّ أكذب الحديث“jauhilah prasangka, karena prasangka itu adalah perkataan yang paling dusta” (HR. Bukhari no.5143, Muslim no. 2563).Hendaknya kita mencari kemungkinan-kemungkinan baik bagi saudara kita sesama Muslim, selama masih memungkinkan. Muhammad bin Manazil rahimahullah berkata:الْمُؤْمِنُ يَطْلُبُ مَعَاذِيرَ إِخْوَانِهِ ، وَالْمُنَافِقُ يَطْلُبُ عَثَرَاتِ إِخْوَانِهِ“Seorang mu’min itu mencari udzur (alasan-alasan baik) terhadap saudaranya. Sedangkan seorang munafik itu mencari-cari kesalahan saudaranya” (HR. Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman no.10437). Jangan Memaksa Agar Nasehat Diterima Ibnu Hazm Al Andalusi rahimahullah mengatakan:وَلَا تنصح على شَرط الْقبُول مِنْك فَإِن تعديت هَذِه الْوُجُوه فَأَنت ظَالِم لَا نَاصح وطالب طَاعَة وَملك لَا مؤدي حق أَمَانَة وأخوة وَلَيْسَ هَذَا حكم الْعقل وَلَا حكم الصداقة لَكِن حكم الْأَمِير مَعَ رَعيته وَالسَّيِّد مَعَ عبيده“Jangan engkau menasehati orang dengan mempersyaratkan harus diterima nasehat tersebut darimu, jika engkau melakukan perbuatan berlebihan yang demikian, maka engkau adalah ORANG YANG ZHALIM bukan orang yang menasehati. Engkau juga orang yang menuntut ketaatan bak seorang raja, bukan orang yang ingin menunaikan amanah kebenaran dan persaudaraan. Yang demikian juga bukanlah perlakuan orang berakal dan bukan perilaku kedermawanan, namun bagaikan perlakuan penguasa kepada rakyatnya atau majikan kepada budaknya” (Al Akhlaq was Siyar fi Mudawatin Nufus, 45).Maka yang benar, sampaikan nasehat. Jika diterima, itu yang diharapkan. Jika tidak diterima maka tidak mengapa. Perhatikan nasehat Imam Malik berikut,الهيثم بن جميل: قلت لمالك ابن انس: الرجل يكون عالما بالسنة أيجادل عنها؟ قال: لا .. ولكن يُخبِر بالسنة فإن قُبِلتْ منه وإلا سكتAl Haitsam bin Jamil mengatakan, saya pernah berkata kepada Imam Malik bin Anas: “seseorang yang alim (berilmu) terhadap sunnah Nabi, apakah boleh ia berdebat tentang As Sunnah?”. Imam Malik menjawab: “Jangan! Namun sampaikanlah tentang As Sunnah. Jika diterima, itulah yang diharapkan. Jika tidak diterima, ya sudah diam saja” (Jami’ Bayanil ‘Ilmi wa Fadhlihi, 2/94).Dan memberi nasehat adalah amalan shalih, ia akan diganjar pahala walaupun nasehat tidak diterima.Baca Juga: Adab Bertamu dan Memuliakan Tamu Tidak Menasehati di Depan Umum Hendaknya memberi nasehat kepada orang lain tidak dihadapan orang banyak. Karena orang yang dinasehati akan tersinggung dan merasa dipermalukan di depan orang-orang. Sehingga tujuan dari nasehat akan menjadi jauh tercapai. Oleh karena itu, adab dalam memberikan nasehat ini harus kita amalkan agar tujuan dari nasehat bisa tercapai.Imam Asy Syafi’i rahimahullah berkata:تعمدني بنصحك في انفرادي . وجنبْني النصيحة في الجماعهْ .فإن النصح بين الناس نوع. من التوبيخ لا أرضى استماعهْ . وإن خالفتني وعصيت قولي. فلا تجزعْ إذا لم تُعْطَ طاعهْ“Berilah nasihat kepadaku ketika aku sendiri. Jauhilah memberikan nasihat di tengah-tengah keramaian. Sesungguhnya nasihat di tengah-tengah manusia itu termasuk sesuatu Pelecehan yang aku tidak suka mendengarkannya. Jika engkau menyelisihi dan menolak saranku. Maka janganlah engkau marah jika kata-katamu tidak aku turuti” (Diwan Asy Syafi’i, hal. 56).Al Hafizh Ibnu Rajab berkata: “Apabila para salaf hendak memberikan nasehat kepada seseorang, maka mereka menasehatinya secara rahasia… Barangsiapa yang menasehati saudaranya berduaan saja maka itulah nasehat. Dan barangsiapa yang menasehatinya di depan orang banyak maka sebenarnya dia mempermalukannya.” (Jami’ Al ‘Ulum wa Al Hikam, halaman 77).Oleh karena itulah Nabi Muhammad Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda tentang menasehati pemimpin:من أراد أن ينصح لسلطان بأمر فلا يبد له علانية، ولكن ليأخذ بيده فيخلو به، فإن قبل منه فذاك،وإلا كان قد أدى الذي عليه“Barangsiapa ingin menasehati penguasa dengan sesuatu hal, maka janganlah tampakkan nasehat tersebut secara terang-terangan. Namun ambillah tangannya dan bicaralah empat mata dengannya. Jika nasehat diterima, itulah yang diharapkan. Jika tidak diterima, engkau telah menunaikan apa yang dituntut darimu” (HR. Ahmad, dishahihkan Al Albani dalam Takhrij As Sunnah Libni Abi Ashim, 1097). Jangan Melakukan Tahrisy Hendaknya jauhi tahrisy ketika berusaha memberikan nasehat. Apa itu tahrisy? Ibnu Atsir rahimahullah mengatakan:التحريش : الإغراء بين الناس بعضهم ببعض“Tahrisy adalah memancing pertengkaran antara orang-orang satu sama lain” (Jami’ Al Ushul, 2/754).Dengan kata lain, tahrisy adalah provokasi. Tahrisy adalah perbuatan langkah setan untuk memecah belah kaum Muslimin. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:إِنَّ الشَّيْطَانَ قد أَيِسَ أَنْ يَعْبُدَهُ الْمُصَلُّونَ في جَزِيرَةِ الْعَرَبِ، وَلَكِنْ في التَّحْرِيشِ بَيْنَهُمْ“Sesungguhnya setan telah putus asa membuat orang-orang yang shalat menyembahnya di Jazirah Arab. Namun setan masih bisa melakukan tahrisy di antara mereka” (HR. Muslim no. 2812).Melakukan provokasi atau tahrisy ini termasuk namimah (adu domba). Al Imam Ibnu Katsir mengatakan:النميمة على قسمين: تارة تكون على وجه التحريش بين الناس وتفريق قلوب المؤمنين فهذا حرام متفق عليه“Namimah ada dua macam: terkadang berupa tahrisy (provokasi) antara orang-orang dan mencerai-beraikan hati kaum Mu’minin. Maka ini hukumnya haram secara sepakat ulama” (Tafsir Ibnu Katsir, 1/371, Asy Syamilah).Dan namimah ini merupakan dosa besar. Allah Ta’ala berfirman:وَلَا تُطِع كل حلاف مهين هماز مشاء بنميم“Dan janganlah kamu ikuti setiap orang yang banyak bersumpah lagi hina, yang banyak mencela, yang kian kemari menebar namimah” (QS. Al Qalam: 10-11).Maka hindarilah cara-cara yang berupa provokasi dalam menasehati sesama Muslim. Gunakan cara-cara yang baik, yang mendekatkan bukan membuat permusuhan.Demikian beberapa adab dalam memberikan nasehat. Semoga Allah Ta’ala memberikan taufik untuk mengamalkannya.Baca Juga: Adab Seorang Murid Terhadap Guru—Penulis: Yulian PurnamaArtikel: Muslim.or.id
Alhamdulillah, pada kesempatan kali ini kami akan mencoba membahas terkait adab dalam memberikan nasehat. Semoga apa yang kami bahas ini bisa bermanfaat untuk kita semua.Islam Adalah Agama NasehatAgama Islam adalah agama nasehat. Semua sendi dalam agama Islam adalah nasehat. Dan setiap kita dalam agama ini, akan senantiasa menasehati dan dinasehati.Sebagaimana dalam hadits dari Tamim Ad Dariy radhiallahu’anhu, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:الدين النصيحة قلنا : لمن ؟ قال : لله ولكتابه ولرسوله ولأئمة المسلمين وعامتهم“Agama adalah nasehat”. Para sahabat bertanya: “Untuk siapa?”. Beliau menjawab: “Untuk Allah, kitab-Nya, Rasul-Nya, para pemimpin kaum muslimin dan umat muslim seluruhnya” (HR. Muslim, no. 55).Namun menyampaikan nasehat tidak boleh serampangan dan sembarangan. Ada adab-adab yang perlu diperhatikan ketika menyampai nasehat kepada orang lain. Berikut ini beberapa adab dalam memberikan nasehat:Adab Dalam Memberikan Nasehat Nasehat Didasari Niat Ikhlas Sebagaimana kita ketahui bahwa amalan kebaikan tidak diterima dan tidak dianggap sebagai amalan shalih kecuali jika dengan niat yang ikhlas. Dari Umar bin Khathab radhiallahu’anhu, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:إنَّما الأعْمالُ بالنِّيَّةِ، وإنَّما لِامْرِئٍ ما نَوَى، فمَن كانَتْ هِجْرَتُهُ إلى اللَّهِ ورَسولِهِ، فَهِجْرَتُهُ إلى اللَّهِ ورَسولِهِ، ومَن هاجَرَ إلى دُنْيا يُصِيبُها أوِ امْرَأَةٍ يَتَزَوَّجُها، فَهِجْرَتُهُ إلى ما هاجَرَ إلَيْهِ“Sesungguhnya amalan itu tergantung niatnya, dan seseorang mendapatkan ganjaran sesuai niatnya. Orang yang hijrah untuk Allah dan Rasul-Nya maka ia mendapatkan ganjaran sebagai amalan hijrah untuk Allah dan Rasul-Nya. Orang yang hijrah untuk mendapatkan dunia atau untuk menikahi wanita, maka hijrahnya sekedar yang untuk apa yang ia niatkan tersebut” (HR. Bukhari no. 6953).Allah ta’ala hanya menerima amalan ikhlas ditujukan kepada Allah semata tidak berbuat syirik kepada Allah termasuk syirik dalam niat. Allah ta’ala berfirman:إِنَّمَا يَتَقَبَّلُ اللَّهُ مِنَ الْمُتَّقِينَ“Sesungguhnya Allah hanya menerima amalan dari orang-orang yang bertaqwa” (QS. Al Maidah: 27).Ath Thabari rahimahullah menjelaskan:وقد قال جماعة من أهل التأويل: ” المتقون ” في هذا الموضع، الذين اتقوا الشرك.“Sejumlah ulama tafsir dalam kalangan salaf di beberepa tempat telah mengatakan: “muttaqun” di sini maksudnya orang-orang yang menjauhkan diri dari kesyirikan” (Tafsir Ath Thabari). Menasehati dengan Cara yang Benar Sesuai Syariat Selain niat harus ikhlas, cara memberikan nasehat juga harus benar. Allah ta’ala berfirman:فَمَن كَانَ يَرْجُو لِقَاء رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلاً صَالِحاً وَلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَداً“Barangsiapa yang mengharapkan pertemuan dengan Rabb-Nya maka amalkanlah amalan kebaikan dan jangan mempersekutukan Rabb-nya dengan sesuatu apapun” (QS. Al Kahfi: 110).As Sa’di dalam Tafsir-nya menjelaskan:فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَالِحًا ْ} وهو الموافق لشرع الله، من واجب ومستحب، { وَلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا ْ} أي: لا يرائي بعمله بل يعمله خالصا لوجه الله تعالى، فهذا الذي جمع بين { الإخلاص والمتابعة“[maka amalkanlah amalan shalih] yaitu amalan yang sesuai dengan syariat Allah, berupa amalan yang wajib atau mustahab, [dan jangan mempersekutukan Rabb-nya dengan sesuatu apapun] maksudnya: jangan riya’ dalam amalan, namun harus ikhlas mengharap wajah Allah. Maka ayat ini menggabungka dua syarat diterimanya amalan: ikhlas dan mutaba’ah (mengikuti tuntunan)”.Maka cara menasehati haruslah benar sesuai tuntunan syariat. Oleh karena itu dalam hadits dari Abu Sa’id Al Khudhri radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam memberikan tingkatan urutan dalam mengingkari kemungkaran. Beliau Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:من رأى منكم منكرا فليغيره بيده . فإن لم يستطع فبلسانه . فإن لم يستطع فبقلبه .وذلك أضعف الإيمان“Barang siapa yang melihat kemungkaran, maka ubahlah dengan tangannya. Jika tidak mampu, maka ubahlah dengan lisannya. Jika tidak mampu, maka ubahlah dengan hatinya. Dan itu adalah selemah-lemahnya iman” (HR. Muslim, no.49).Hadits ini menunjukkan bahwa ketika tidak kemampuan untuk mengingkari dengan tangan maka tidak boleh nekat tetap melakukan pengingkaran dengan tangan, walaupun niatnya baik. Namun berpindah kepada cara selanjutnya yaitu mengingkari dengan lisan. Ini mengisyaratkan wajibnya mengikuti tuntunan syariat dalam ingkarul mungkar dan juga dalam nasehat.Oleh karena itu para ulama menyatakan suatu kaidah penting:الْغَايَةُ لاَ تُبَرِّرُ الْوَسِيْلَةَ إِلاَّ بِدَلِيْلٍ“Tujuan tidak membolehkan wasilah (cara) kecuali dengan dalil”Baca Juga: 60 Adab Dalam Menuntut Ilmu Gunakan Kata-Kata yang Baik Dalam menyampaikan nasehat hendaknya menggunakan kata-kata yang baik, yaitu kata-kata yang penuh kelembutan dan hikmah. Perhatikan bagaimana Allah Ta’ala perintahkan Nabi Musa dan Nabi Harun ‘alaihimassalam ketika akan memberi nasehat kepada Fir’aun, Allah berfirman:فَقُولَا لَهُ قَوْلًا لَّيِّنًا لَّعَلَّهُ يَتَذَكَّرُ أَوْ يَخْشَىٰ“Hendaknya kalian berdua ucapkan perkataan yang lemah lembut, mudah-mudahan ia akan ingat atau takut kepada Allah” (QS. Thaha: 44).Padahal Fir’aun jelas kekafirannya dan kezalimannya. Bahkan ia mengatakan: “Aku adalah Tuhan kalian yang Maha Tinggi”. Namun tetap diperintahkan untuk memberi nasehat yang lemah lembut. Maka bagaimana lagi jika yang dinasehati adalah seorang Muslim yang beriman kepada Allah?Celaan dan hinaan tidak menjadi halal ketika memberi nasehat kepada orang yang jatuh pada kesalahan. Celaan dan kata-kata kotor bukanlah akhlak seorang Mukmin. Dari Abdullah bin Mas’ud radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:ليسَ المؤمنُ بالطَّعَّانِ ولا اللَّعَّانِ ولا الفاحِشِ ولا البذَيُّ“Seorang Mukmin bukanlah orang yang suka mencela, suka melaknat, suka bicara kotor dan suka bicara jorok” (HR. Tirmidzi no.1977, dishahihkan Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah no.320).Dan janganlah menganggap remeh perkataan yang buruk dan menyakiti hati orang lain. Karena bisa jadi perkataan itu bisa menyeret kita ke dalam neraka sangat dalam. Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:(إِنَّ الرَّجُلَ لَيَتَكَلَّمُ بِالكَلِمَةِ لاَ يَرَى بِهَا بَأْسًا يَهْوِي بِهَا سَبْعِينَ خَرِيفًا فِي النَّارِ) وصححه الألباني في صحيح الترمذي .“Sesungguhnya seorang hamba ketika berbicara dengan perkataan yang dianggap biasa, namun akan menyebabkan ia masuk neraka 70 tahun” (HR. Tirmidzi no. 2314, dishahihkan oleh Albani dalam Shahih At Tirmidzi). Tabayun; Cross-Check Berita Hendaknya ketika memberikan nasehat kepada orang lain, tidak bertopang pada kabar yang tidak jelas dan simpang-siur. Karena kabar yang tidak jelas atau simpang siur, bukanlah ilmu dan bukanlah informasi sama sekali. Orang yang menyampaikannya disebut orang yang melakukan kebodohan. Allah ta’ala berfirman:يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَىٰ مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ“Wahai orang- orang yang beriman, jika ada seorang faasiq datang kepada kalian dengan membawa suatu berita penting, maka tabayyunlah (telitilah dulu), agar jangan sampai kalian menimpakan suatu bahaya pada suatu kaum atas dasar kebodohan, kemudian akhirnya kalian menjadi menyesal atas perlakuan kalian” (QS. Al-Hujurat: 6).Maka hendaknya cek dan ricek, klarifikasi dan konfirmasi, sebelum beranjak untuk memberikan nasehat. Itulah adab dalam memberikan nasehat yang harus kita lakukan.Orang yang mempercayai dan menyampaikan semua yang ia dengar tanpa cek dan ricek, klarifikasi dan konfirmasi, maka ia seorang pendosa. Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, Nabi kita shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :كَفَى بِالْمَرْءِ إِثْمًا أَنْ يُحَدِّثَ بِكُلِّ مَا سَمِعَ“Cukuplah seseorang telah berdosa jika menyampaikan seluruh yang ia dengar” (HR. Muslim no.5).Baca Juga: Pelajarilah Dahulu Adab dan Akhlak Jangan Suuzhan! (Buruk Sangka) Hendaknya nasehat yang diberikan kepada orang lain, bukan didasari oleh prasangka buruk. Allah ta’ala berfirman:اِجْتَنِبُوْا كَثِيْرًا مِنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ“Jauhilah kalian dari kebanyakan persangkaan, sesungguhnya sebagian prasangka adalah dosa” (QS. Al-Hujuraat: 12).Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam juga bersabda:إياكم والظنَّ، فإنَّ الظنَّ أكذب الحديث“jauhilah prasangka, karena prasangka itu adalah perkataan yang paling dusta” (HR. Bukhari no.5143, Muslim no. 2563).Hendaknya kita mencari kemungkinan-kemungkinan baik bagi saudara kita sesama Muslim, selama masih memungkinkan. Muhammad bin Manazil rahimahullah berkata:الْمُؤْمِنُ يَطْلُبُ مَعَاذِيرَ إِخْوَانِهِ ، وَالْمُنَافِقُ يَطْلُبُ عَثَرَاتِ إِخْوَانِهِ“Seorang mu’min itu mencari udzur (alasan-alasan baik) terhadap saudaranya. Sedangkan seorang munafik itu mencari-cari kesalahan saudaranya” (HR. Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman no.10437). Jangan Memaksa Agar Nasehat Diterima Ibnu Hazm Al Andalusi rahimahullah mengatakan:وَلَا تنصح على شَرط الْقبُول مِنْك فَإِن تعديت هَذِه الْوُجُوه فَأَنت ظَالِم لَا نَاصح وطالب طَاعَة وَملك لَا مؤدي حق أَمَانَة وأخوة وَلَيْسَ هَذَا حكم الْعقل وَلَا حكم الصداقة لَكِن حكم الْأَمِير مَعَ رَعيته وَالسَّيِّد مَعَ عبيده“Jangan engkau menasehati orang dengan mempersyaratkan harus diterima nasehat tersebut darimu, jika engkau melakukan perbuatan berlebihan yang demikian, maka engkau adalah ORANG YANG ZHALIM bukan orang yang menasehati. Engkau juga orang yang menuntut ketaatan bak seorang raja, bukan orang yang ingin menunaikan amanah kebenaran dan persaudaraan. Yang demikian juga bukanlah perlakuan orang berakal dan bukan perilaku kedermawanan, namun bagaikan perlakuan penguasa kepada rakyatnya atau majikan kepada budaknya” (Al Akhlaq was Siyar fi Mudawatin Nufus, 45).Maka yang benar, sampaikan nasehat. Jika diterima, itu yang diharapkan. Jika tidak diterima maka tidak mengapa. Perhatikan nasehat Imam Malik berikut,الهيثم بن جميل: قلت لمالك ابن انس: الرجل يكون عالما بالسنة أيجادل عنها؟ قال: لا .. ولكن يُخبِر بالسنة فإن قُبِلتْ منه وإلا سكتAl Haitsam bin Jamil mengatakan, saya pernah berkata kepada Imam Malik bin Anas: “seseorang yang alim (berilmu) terhadap sunnah Nabi, apakah boleh ia berdebat tentang As Sunnah?”. Imam Malik menjawab: “Jangan! Namun sampaikanlah tentang As Sunnah. Jika diterima, itulah yang diharapkan. Jika tidak diterima, ya sudah diam saja” (Jami’ Bayanil ‘Ilmi wa Fadhlihi, 2/94).Dan memberi nasehat adalah amalan shalih, ia akan diganjar pahala walaupun nasehat tidak diterima.Baca Juga: Adab Bertamu dan Memuliakan Tamu Tidak Menasehati di Depan Umum Hendaknya memberi nasehat kepada orang lain tidak dihadapan orang banyak. Karena orang yang dinasehati akan tersinggung dan merasa dipermalukan di depan orang-orang. Sehingga tujuan dari nasehat akan menjadi jauh tercapai. Oleh karena itu, adab dalam memberikan nasehat ini harus kita amalkan agar tujuan dari nasehat bisa tercapai.Imam Asy Syafi’i rahimahullah berkata:تعمدني بنصحك في انفرادي . وجنبْني النصيحة في الجماعهْ .فإن النصح بين الناس نوع. من التوبيخ لا أرضى استماعهْ . وإن خالفتني وعصيت قولي. فلا تجزعْ إذا لم تُعْطَ طاعهْ“Berilah nasihat kepadaku ketika aku sendiri. Jauhilah memberikan nasihat di tengah-tengah keramaian. Sesungguhnya nasihat di tengah-tengah manusia itu termasuk sesuatu Pelecehan yang aku tidak suka mendengarkannya. Jika engkau menyelisihi dan menolak saranku. Maka janganlah engkau marah jika kata-katamu tidak aku turuti” (Diwan Asy Syafi’i, hal. 56).Al Hafizh Ibnu Rajab berkata: “Apabila para salaf hendak memberikan nasehat kepada seseorang, maka mereka menasehatinya secara rahasia… Barangsiapa yang menasehati saudaranya berduaan saja maka itulah nasehat. Dan barangsiapa yang menasehatinya di depan orang banyak maka sebenarnya dia mempermalukannya.” (Jami’ Al ‘Ulum wa Al Hikam, halaman 77).Oleh karena itulah Nabi Muhammad Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda tentang menasehati pemimpin:من أراد أن ينصح لسلطان بأمر فلا يبد له علانية، ولكن ليأخذ بيده فيخلو به، فإن قبل منه فذاك،وإلا كان قد أدى الذي عليه“Barangsiapa ingin menasehati penguasa dengan sesuatu hal, maka janganlah tampakkan nasehat tersebut secara terang-terangan. Namun ambillah tangannya dan bicaralah empat mata dengannya. Jika nasehat diterima, itulah yang diharapkan. Jika tidak diterima, engkau telah menunaikan apa yang dituntut darimu” (HR. Ahmad, dishahihkan Al Albani dalam Takhrij As Sunnah Libni Abi Ashim, 1097). Jangan Melakukan Tahrisy Hendaknya jauhi tahrisy ketika berusaha memberikan nasehat. Apa itu tahrisy? Ibnu Atsir rahimahullah mengatakan:التحريش : الإغراء بين الناس بعضهم ببعض“Tahrisy adalah memancing pertengkaran antara orang-orang satu sama lain” (Jami’ Al Ushul, 2/754).Dengan kata lain, tahrisy adalah provokasi. Tahrisy adalah perbuatan langkah setan untuk memecah belah kaum Muslimin. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:إِنَّ الشَّيْطَانَ قد أَيِسَ أَنْ يَعْبُدَهُ الْمُصَلُّونَ في جَزِيرَةِ الْعَرَبِ، وَلَكِنْ في التَّحْرِيشِ بَيْنَهُمْ“Sesungguhnya setan telah putus asa membuat orang-orang yang shalat menyembahnya di Jazirah Arab. Namun setan masih bisa melakukan tahrisy di antara mereka” (HR. Muslim no. 2812).Melakukan provokasi atau tahrisy ini termasuk namimah (adu domba). Al Imam Ibnu Katsir mengatakan:النميمة على قسمين: تارة تكون على وجه التحريش بين الناس وتفريق قلوب المؤمنين فهذا حرام متفق عليه“Namimah ada dua macam: terkadang berupa tahrisy (provokasi) antara orang-orang dan mencerai-beraikan hati kaum Mu’minin. Maka ini hukumnya haram secara sepakat ulama” (Tafsir Ibnu Katsir, 1/371, Asy Syamilah).Dan namimah ini merupakan dosa besar. Allah Ta’ala berfirman:وَلَا تُطِع كل حلاف مهين هماز مشاء بنميم“Dan janganlah kamu ikuti setiap orang yang banyak bersumpah lagi hina, yang banyak mencela, yang kian kemari menebar namimah” (QS. Al Qalam: 10-11).Maka hindarilah cara-cara yang berupa provokasi dalam menasehati sesama Muslim. Gunakan cara-cara yang baik, yang mendekatkan bukan membuat permusuhan.Demikian beberapa adab dalam memberikan nasehat. Semoga Allah Ta’ala memberikan taufik untuk mengamalkannya.Baca Juga: Adab Seorang Murid Terhadap Guru—Penulis: Yulian PurnamaArtikel: Muslim.or.id


Alhamdulillah, pada kesempatan kali ini kami akan mencoba membahas terkait adab dalam memberikan nasehat. Semoga apa yang kami bahas ini bisa bermanfaat untuk kita semua.Islam Adalah Agama NasehatAgama Islam adalah agama nasehat. Semua sendi dalam agama Islam adalah nasehat. Dan setiap kita dalam agama ini, akan senantiasa menasehati dan dinasehati.Sebagaimana dalam hadits dari Tamim Ad Dariy radhiallahu’anhu, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:الدين النصيحة قلنا : لمن ؟ قال : لله ولكتابه ولرسوله ولأئمة المسلمين وعامتهم“Agama adalah nasehat”. Para sahabat bertanya: “Untuk siapa?”. Beliau menjawab: “Untuk Allah, kitab-Nya, Rasul-Nya, para pemimpin kaum muslimin dan umat muslim seluruhnya” (HR. Muslim, no. 55).Namun menyampaikan nasehat tidak boleh serampangan dan sembarangan. Ada adab-adab yang perlu diperhatikan ketika menyampai nasehat kepada orang lain. Berikut ini beberapa adab dalam memberikan nasehat:Adab Dalam Memberikan Nasehat Nasehat Didasari Niat Ikhlas Sebagaimana kita ketahui bahwa amalan kebaikan tidak diterima dan tidak dianggap sebagai amalan shalih kecuali jika dengan niat yang ikhlas. Dari Umar bin Khathab radhiallahu’anhu, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:إنَّما الأعْمالُ بالنِّيَّةِ، وإنَّما لِامْرِئٍ ما نَوَى، فمَن كانَتْ هِجْرَتُهُ إلى اللَّهِ ورَسولِهِ، فَهِجْرَتُهُ إلى اللَّهِ ورَسولِهِ، ومَن هاجَرَ إلى دُنْيا يُصِيبُها أوِ امْرَأَةٍ يَتَزَوَّجُها، فَهِجْرَتُهُ إلى ما هاجَرَ إلَيْهِ“Sesungguhnya amalan itu tergantung niatnya, dan seseorang mendapatkan ganjaran sesuai niatnya. Orang yang hijrah untuk Allah dan Rasul-Nya maka ia mendapatkan ganjaran sebagai amalan hijrah untuk Allah dan Rasul-Nya. Orang yang hijrah untuk mendapatkan dunia atau untuk menikahi wanita, maka hijrahnya sekedar yang untuk apa yang ia niatkan tersebut” (HR. Bukhari no. 6953).Allah ta’ala hanya menerima amalan ikhlas ditujukan kepada Allah semata tidak berbuat syirik kepada Allah termasuk syirik dalam niat. Allah ta’ala berfirman:إِنَّمَا يَتَقَبَّلُ اللَّهُ مِنَ الْمُتَّقِينَ“Sesungguhnya Allah hanya menerima amalan dari orang-orang yang bertaqwa” (QS. Al Maidah: 27).Ath Thabari rahimahullah menjelaskan:وقد قال جماعة من أهل التأويل: ” المتقون ” في هذا الموضع، الذين اتقوا الشرك.“Sejumlah ulama tafsir dalam kalangan salaf di beberepa tempat telah mengatakan: “muttaqun” di sini maksudnya orang-orang yang menjauhkan diri dari kesyirikan” (Tafsir Ath Thabari). Menasehati dengan Cara yang Benar Sesuai Syariat Selain niat harus ikhlas, cara memberikan nasehat juga harus benar. Allah ta’ala berfirman:فَمَن كَانَ يَرْجُو لِقَاء رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلاً صَالِحاً وَلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَداً“Barangsiapa yang mengharapkan pertemuan dengan Rabb-Nya maka amalkanlah amalan kebaikan dan jangan mempersekutukan Rabb-nya dengan sesuatu apapun” (QS. Al Kahfi: 110).As Sa’di dalam Tafsir-nya menjelaskan:فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَالِحًا ْ} وهو الموافق لشرع الله، من واجب ومستحب، { وَلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا ْ} أي: لا يرائي بعمله بل يعمله خالصا لوجه الله تعالى، فهذا الذي جمع بين { الإخلاص والمتابعة“[maka amalkanlah amalan shalih] yaitu amalan yang sesuai dengan syariat Allah, berupa amalan yang wajib atau mustahab, [dan jangan mempersekutukan Rabb-nya dengan sesuatu apapun] maksudnya: jangan riya’ dalam amalan, namun harus ikhlas mengharap wajah Allah. Maka ayat ini menggabungka dua syarat diterimanya amalan: ikhlas dan mutaba’ah (mengikuti tuntunan)”.Maka cara menasehati haruslah benar sesuai tuntunan syariat. Oleh karena itu dalam hadits dari Abu Sa’id Al Khudhri radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam memberikan tingkatan urutan dalam mengingkari kemungkaran. Beliau Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:من رأى منكم منكرا فليغيره بيده . فإن لم يستطع فبلسانه . فإن لم يستطع فبقلبه .وذلك أضعف الإيمان“Barang siapa yang melihat kemungkaran, maka ubahlah dengan tangannya. Jika tidak mampu, maka ubahlah dengan lisannya. Jika tidak mampu, maka ubahlah dengan hatinya. Dan itu adalah selemah-lemahnya iman” (HR. Muslim, no.49).Hadits ini menunjukkan bahwa ketika tidak kemampuan untuk mengingkari dengan tangan maka tidak boleh nekat tetap melakukan pengingkaran dengan tangan, walaupun niatnya baik. Namun berpindah kepada cara selanjutnya yaitu mengingkari dengan lisan. Ini mengisyaratkan wajibnya mengikuti tuntunan syariat dalam ingkarul mungkar dan juga dalam nasehat.Oleh karena itu para ulama menyatakan suatu kaidah penting:الْغَايَةُ لاَ تُبَرِّرُ الْوَسِيْلَةَ إِلاَّ بِدَلِيْلٍ“Tujuan tidak membolehkan wasilah (cara) kecuali dengan dalil”Baca Juga: 60 Adab Dalam Menuntut Ilmu Gunakan Kata-Kata yang Baik Dalam menyampaikan nasehat hendaknya menggunakan kata-kata yang baik, yaitu kata-kata yang penuh kelembutan dan hikmah. Perhatikan bagaimana Allah Ta’ala perintahkan Nabi Musa dan Nabi Harun ‘alaihimassalam ketika akan memberi nasehat kepada Fir’aun, Allah berfirman:فَقُولَا لَهُ قَوْلًا لَّيِّنًا لَّعَلَّهُ يَتَذَكَّرُ أَوْ يَخْشَىٰ“Hendaknya kalian berdua ucapkan perkataan yang lemah lembut, mudah-mudahan ia akan ingat atau takut kepada Allah” (QS. Thaha: 44).Padahal Fir’aun jelas kekafirannya dan kezalimannya. Bahkan ia mengatakan: “Aku adalah Tuhan kalian yang Maha Tinggi”. Namun tetap diperintahkan untuk memberi nasehat yang lemah lembut. Maka bagaimana lagi jika yang dinasehati adalah seorang Muslim yang beriman kepada Allah?Celaan dan hinaan tidak menjadi halal ketika memberi nasehat kepada orang yang jatuh pada kesalahan. Celaan dan kata-kata kotor bukanlah akhlak seorang Mukmin. Dari Abdullah bin Mas’ud radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:ليسَ المؤمنُ بالطَّعَّانِ ولا اللَّعَّانِ ولا الفاحِشِ ولا البذَيُّ“Seorang Mukmin bukanlah orang yang suka mencela, suka melaknat, suka bicara kotor dan suka bicara jorok” (HR. Tirmidzi no.1977, dishahihkan Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah no.320).Dan janganlah menganggap remeh perkataan yang buruk dan menyakiti hati orang lain. Karena bisa jadi perkataan itu bisa menyeret kita ke dalam neraka sangat dalam. Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:(إِنَّ الرَّجُلَ لَيَتَكَلَّمُ بِالكَلِمَةِ لاَ يَرَى بِهَا بَأْسًا يَهْوِي بِهَا سَبْعِينَ خَرِيفًا فِي النَّارِ) وصححه الألباني في صحيح الترمذي .“Sesungguhnya seorang hamba ketika berbicara dengan perkataan yang dianggap biasa, namun akan menyebabkan ia masuk neraka 70 tahun” (HR. Tirmidzi no. 2314, dishahihkan oleh Albani dalam Shahih At Tirmidzi). Tabayun; Cross-Check Berita Hendaknya ketika memberikan nasehat kepada orang lain, tidak bertopang pada kabar yang tidak jelas dan simpang-siur. Karena kabar yang tidak jelas atau simpang siur, bukanlah ilmu dan bukanlah informasi sama sekali. Orang yang menyampaikannya disebut orang yang melakukan kebodohan. Allah ta’ala berfirman:يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَىٰ مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ“Wahai orang- orang yang beriman, jika ada seorang faasiq datang kepada kalian dengan membawa suatu berita penting, maka tabayyunlah (telitilah dulu), agar jangan sampai kalian menimpakan suatu bahaya pada suatu kaum atas dasar kebodohan, kemudian akhirnya kalian menjadi menyesal atas perlakuan kalian” (QS. Al-Hujurat: 6).Maka hendaknya cek dan ricek, klarifikasi dan konfirmasi, sebelum beranjak untuk memberikan nasehat. Itulah adab dalam memberikan nasehat yang harus kita lakukan.Orang yang mempercayai dan menyampaikan semua yang ia dengar tanpa cek dan ricek, klarifikasi dan konfirmasi, maka ia seorang pendosa. Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, Nabi kita shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :كَفَى بِالْمَرْءِ إِثْمًا أَنْ يُحَدِّثَ بِكُلِّ مَا سَمِعَ“Cukuplah seseorang telah berdosa jika menyampaikan seluruh yang ia dengar” (HR. Muslim no.5).Baca Juga: Pelajarilah Dahulu Adab dan Akhlak Jangan Suuzhan! (Buruk Sangka) Hendaknya nasehat yang diberikan kepada orang lain, bukan didasari oleh prasangka buruk. Allah ta’ala berfirman:اِجْتَنِبُوْا كَثِيْرًا مِنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ“Jauhilah kalian dari kebanyakan persangkaan, sesungguhnya sebagian prasangka adalah dosa” (QS. Al-Hujuraat: 12).Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam juga bersabda:إياكم والظنَّ، فإنَّ الظنَّ أكذب الحديث“jauhilah prasangka, karena prasangka itu adalah perkataan yang paling dusta” (HR. Bukhari no.5143, Muslim no. 2563).Hendaknya kita mencari kemungkinan-kemungkinan baik bagi saudara kita sesama Muslim, selama masih memungkinkan. Muhammad bin Manazil rahimahullah berkata:الْمُؤْمِنُ يَطْلُبُ مَعَاذِيرَ إِخْوَانِهِ ، وَالْمُنَافِقُ يَطْلُبُ عَثَرَاتِ إِخْوَانِهِ“Seorang mu’min itu mencari udzur (alasan-alasan baik) terhadap saudaranya. Sedangkan seorang munafik itu mencari-cari kesalahan saudaranya” (HR. Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman no.10437). Jangan Memaksa Agar Nasehat Diterima Ibnu Hazm Al Andalusi rahimahullah mengatakan:وَلَا تنصح على شَرط الْقبُول مِنْك فَإِن تعديت هَذِه الْوُجُوه فَأَنت ظَالِم لَا نَاصح وطالب طَاعَة وَملك لَا مؤدي حق أَمَانَة وأخوة وَلَيْسَ هَذَا حكم الْعقل وَلَا حكم الصداقة لَكِن حكم الْأَمِير مَعَ رَعيته وَالسَّيِّد مَعَ عبيده“Jangan engkau menasehati orang dengan mempersyaratkan harus diterima nasehat tersebut darimu, jika engkau melakukan perbuatan berlebihan yang demikian, maka engkau adalah ORANG YANG ZHALIM bukan orang yang menasehati. Engkau juga orang yang menuntut ketaatan bak seorang raja, bukan orang yang ingin menunaikan amanah kebenaran dan persaudaraan. Yang demikian juga bukanlah perlakuan orang berakal dan bukan perilaku kedermawanan, namun bagaikan perlakuan penguasa kepada rakyatnya atau majikan kepada budaknya” (Al Akhlaq was Siyar fi Mudawatin Nufus, 45).Maka yang benar, sampaikan nasehat. Jika diterima, itu yang diharapkan. Jika tidak diterima maka tidak mengapa. Perhatikan nasehat Imam Malik berikut,الهيثم بن جميل: قلت لمالك ابن انس: الرجل يكون عالما بالسنة أيجادل عنها؟ قال: لا .. ولكن يُخبِر بالسنة فإن قُبِلتْ منه وإلا سكتAl Haitsam bin Jamil mengatakan, saya pernah berkata kepada Imam Malik bin Anas: “seseorang yang alim (berilmu) terhadap sunnah Nabi, apakah boleh ia berdebat tentang As Sunnah?”. Imam Malik menjawab: “Jangan! Namun sampaikanlah tentang As Sunnah. Jika diterima, itulah yang diharapkan. Jika tidak diterima, ya sudah diam saja” (Jami’ Bayanil ‘Ilmi wa Fadhlihi, 2/94).Dan memberi nasehat adalah amalan shalih, ia akan diganjar pahala walaupun nasehat tidak diterima.Baca Juga: Adab Bertamu dan Memuliakan Tamu Tidak Menasehati di Depan Umum Hendaknya memberi nasehat kepada orang lain tidak dihadapan orang banyak. Karena orang yang dinasehati akan tersinggung dan merasa dipermalukan di depan orang-orang. Sehingga tujuan dari nasehat akan menjadi jauh tercapai. Oleh karena itu, adab dalam memberikan nasehat ini harus kita amalkan agar tujuan dari nasehat bisa tercapai.Imam Asy Syafi’i rahimahullah berkata:تعمدني بنصحك في انفرادي . وجنبْني النصيحة في الجماعهْ .فإن النصح بين الناس نوع. من التوبيخ لا أرضى استماعهْ . وإن خالفتني وعصيت قولي. فلا تجزعْ إذا لم تُعْطَ طاعهْ“Berilah nasihat kepadaku ketika aku sendiri. Jauhilah memberikan nasihat di tengah-tengah keramaian. Sesungguhnya nasihat di tengah-tengah manusia itu termasuk sesuatu Pelecehan yang aku tidak suka mendengarkannya. Jika engkau menyelisihi dan menolak saranku. Maka janganlah engkau marah jika kata-katamu tidak aku turuti” (Diwan Asy Syafi’i, hal. 56).Al Hafizh Ibnu Rajab berkata: “Apabila para salaf hendak memberikan nasehat kepada seseorang, maka mereka menasehatinya secara rahasia… Barangsiapa yang menasehati saudaranya berduaan saja maka itulah nasehat. Dan barangsiapa yang menasehatinya di depan orang banyak maka sebenarnya dia mempermalukannya.” (Jami’ Al ‘Ulum wa Al Hikam, halaman 77).Oleh karena itulah Nabi Muhammad Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda tentang menasehati pemimpin:من أراد أن ينصح لسلطان بأمر فلا يبد له علانية، ولكن ليأخذ بيده فيخلو به، فإن قبل منه فذاك،وإلا كان قد أدى الذي عليه“Barangsiapa ingin menasehati penguasa dengan sesuatu hal, maka janganlah tampakkan nasehat tersebut secara terang-terangan. Namun ambillah tangannya dan bicaralah empat mata dengannya. Jika nasehat diterima, itulah yang diharapkan. Jika tidak diterima, engkau telah menunaikan apa yang dituntut darimu” (HR. Ahmad, dishahihkan Al Albani dalam Takhrij As Sunnah Libni Abi Ashim, 1097). Jangan Melakukan Tahrisy Hendaknya jauhi tahrisy ketika berusaha memberikan nasehat. Apa itu tahrisy? Ibnu Atsir rahimahullah mengatakan:التحريش : الإغراء بين الناس بعضهم ببعض“Tahrisy adalah memancing pertengkaran antara orang-orang satu sama lain” (Jami’ Al Ushul, 2/754).Dengan kata lain, tahrisy adalah provokasi. Tahrisy adalah perbuatan langkah setan untuk memecah belah kaum Muslimin. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:إِنَّ الشَّيْطَانَ قد أَيِسَ أَنْ يَعْبُدَهُ الْمُصَلُّونَ في جَزِيرَةِ الْعَرَبِ، وَلَكِنْ في التَّحْرِيشِ بَيْنَهُمْ“Sesungguhnya setan telah putus asa membuat orang-orang yang shalat menyembahnya di Jazirah Arab. Namun setan masih bisa melakukan tahrisy di antara mereka” (HR. Muslim no. 2812).Melakukan provokasi atau tahrisy ini termasuk namimah (adu domba). Al Imam Ibnu Katsir mengatakan:النميمة على قسمين: تارة تكون على وجه التحريش بين الناس وتفريق قلوب المؤمنين فهذا حرام متفق عليه“Namimah ada dua macam: terkadang berupa tahrisy (provokasi) antara orang-orang dan mencerai-beraikan hati kaum Mu’minin. Maka ini hukumnya haram secara sepakat ulama” (Tafsir Ibnu Katsir, 1/371, Asy Syamilah).Dan namimah ini merupakan dosa besar. Allah Ta’ala berfirman:وَلَا تُطِع كل حلاف مهين هماز مشاء بنميم“Dan janganlah kamu ikuti setiap orang yang banyak bersumpah lagi hina, yang banyak mencela, yang kian kemari menebar namimah” (QS. Al Qalam: 10-11).Maka hindarilah cara-cara yang berupa provokasi dalam menasehati sesama Muslim. Gunakan cara-cara yang baik, yang mendekatkan bukan membuat permusuhan.Demikian beberapa adab dalam memberikan nasehat. Semoga Allah Ta’ala memberikan taufik untuk mengamalkannya.Baca Juga: Adab Seorang Murid Terhadap Guru—Penulis: Yulian PurnamaArtikel: Muslim.or.id
Prev     Next