Keistimewaan Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam (Bag. 1)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memiliki beberapa keistimewaan yang tidak dimiliki oleh para Nabi dan Rasul sebelumnya, yaitu: Daftar Isi sembunyikan 1. Keistimewaan pertama, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam adalah Nabi yang paling agung dan memiliki kedudukan paling tinggi di sisi Allah Ta’ala 2. Keistiwaan kedua, Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam diutus kepada seluruh umat manusia dan bangsa jin sekaligus Keistimewaan pertama, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam adalah Nabi yang paling agung dan memiliki kedudukan paling tinggi di sisi Allah Ta’alaSesungguhnya Allah Ta’ala telah melebihkan atau mengistimewakan sebagian Rasul-Nya di atas sebagian Rasul yang lain. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,تِلْكَ الرُّسُلُ فَضَّلْنَا بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ مِّنْهُم مَّن كَلَّمَ اللّهُ وَرَفَعَ بَعْضَهُمْ“Rasul-rasul itu Kami lebihkan sebagian (dari) mereka atas sebagian yang lain. Di antara mereka ada yang Allah berkata-kata (langsung dengan dia) dan sebagiannya Allah meninggikannya beberapa derajat.” (QS. Al-Baqarah: 253)Allah Ta’ala juga berfirman,وَلَقَدْ فَضَّلْنَا بَعْضَ النَّبِيِّينَ عَلَى بَعْضٍ“Dan sesungguhnya telah Kami lebihkan sebagian nabi-nabi itu atas sebagian (yang lain).” (QS. Al-Isra’: 55)Allah Ta’ala telah menjadikan Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam sebagai Nabi dan Rasul yang paling agung. Dalam hadis tentang syafaat, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata,أَنَا سَيِّدُ النَّاسِ يَوْمَ القِيَامَةِ“Aku adalah pemimpin seluruh manusia pada hari kiamat.” (HR. Bukhari no. 4712 dan Muslim no. 194)Abu Ja’far Ath-Thahawi rahimahullah berkata, “Sesungguhnya beliau shallallahu ‘alaihi wasallam adalah penutup para Nabi, imam (pemimpin) bagi orang-orang yang bertakwa, dan pemimpin para Rasul.” (Al-‘Aqidah Ath-Thahawiyyah, hal. 38)Al-Ajuri rahimahullah berkata, “Ketahuilah, semoga Allah merahmati kami dan kalian, sesungguhnya Allah Ta’ala telah memuliakan Nabi-Nya Muhammad dengan kemuliaan yang tertinggi, menyifati beliau dengan sifat yang paling baik, menggambarkan beliau dengan karakter yang paling indah, dan mendudukkannya pada kedudukan yang tertinggi.” (Asy-Syari’ah, 3: 1386)Ibnu Abil ‘Iz Al-Hanafi rahimahullah berkata, “Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam itu mengabarkan kepada kita bahwa beliau adalah pemimpin anak keturunan Adam hanyalah karena kita tidak mungkin mengetahui hal itu, kecuali melalui berita yang disampaikan oleh beliau sendiri. Hal ini karena tidak ada lagi Nabi sepeninggal beliau yang akan mengabarkan kepada kita agungnya kedudukan beliau shallallahu ‘alaihi wasallam di sisi Allah. Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengabarkan kepada kita tentang keutamaan para Nabi sebelum beliau, shallallahu ‘alaihim ajma’in.” (Syarh Al-‘Aqidah Ath-Thahawiyah, hal. 164)Baca Juga: Bagaimanakah Al-Quran Turun kepada Nabi Muhammad?Keistiwaan kedua, Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam diutus kepada seluruh umat manusia dan bangsa jin sekaligusSesungguhnya risalah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam itu bersifat umum, ini termasuk salah satu keistimewaan beliau shallallahu ‘alaihi wasallam. Risalah yang dibawa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam itu memiliki dua keumuman:Pertama, umum ditinjau dari kepada siapa risalah tersebut ditujukan. Risalah beliau mencakup seluruh manusia dan jin, tidak ada satu pun pengecualian.Kedua, umum ditinjau dari kandungan risalah yang dibawa, karena mencakup semua yang dibutuhkan oleh umatnya, baik dari sisi pokok (ushul) maupun cabang (furu’) dalam agama.Allah Ta’ala berfirman,وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا كَافَّةً لِّلنَّاسِ بَشِيراً وَنَذِيراً وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ“Dan Kami tidak mengutus kamu, melainkan kepada umat manusia seluruhnya, sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan, tetapi kebanyakan manusia tiada mengetahui.” (QS. Saba’: 28)Qatadah rahimahullah berkata, “Allah Ta’ala mengutus Muhammad kepada bangsa Arab dan bangsa non-Arab. Yang paling mulia di antara mereka adalah yang paling taat kepada beliau shallallahu ‘alaihi wasallam.” (Tafsir Ath-Thabari, 20: 405)Ibnu Jarir Ath-Thabari rahimahullah berkata, “Allah Ta’ala mengatakan, ‘Tidaklah Kami mengutusmu wahai Muhammad hanya kepada orang-orang musyrik dari kaummu saja. Akan tetapi, Kami mengutusmu kepada umat manusia seluruhnya, baik bangsa Arab ataupun bangsa non-Arab, sebagai pembawa berita bagi siapa saja yang taat kepadamu, dan sebagai pemberi peringatan bagi siapa saja yang mendustakanmu. Akan tetapi, kebanyakan manusia tiada mengetahui bahwa sesungguhnya Allah Ta’ala mengutusmu kepada seluruh umat manusia.’” (Tafsir Ath-Thabari, 20: 405)Allah Ta’ala berfirman,قُلْ يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنِّي رَسُولُ اللّهِ إِلَيْكُمْ جَمِيعاً“Katakanlah, ‘Hai manusia, sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu semua.’” (QS. Al-A’raf: 158)Baca Juga: Ciri Khas Umat Muhammad pada Hari Kiamat: Ghurrah dan Tahjiil Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Seruan ini ditujukan kepada bangsa Arab maupun non-Arab, ‘Sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu semua’, maksudnya seluruh manusia. Ini merupakan kemuliaan dan keagungan beliau shallallahu ‘laihi wasallam, bahwa beliau adalah penutup para Nabi, dan sesungguhnya beliau diutus kepada seluruh umat manusia.” (Tafsir Ibnu Katsir, 3: 489)Abu Ja’far Ath-Thahawi rahimahullah berkata menegaskan keistimewaan ini, “Dan beliau diutus kepada seluruh jin dan manusia dengan membawa kebenaran dan petunjuk, (dan dengan membawa) cahaya dan penerang.” (Al-‘Aqidah Ath-Thahawiyah, hal. 39) Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam itu diutus kepada ‘ats-tsaqolain’ (dua golongan, yaitu jin dan manusia, pent.) berdasarkan kesepakatan kaum muslimin.” (Majmu’ Al-Fataawa, 11: 303)Adapun para Nabi yang lain, risalah mereka hanya khusus ditujukan kepada kaumnya saja. Sebagaimana firman Allah Ta’ala, وَمَا أَرْسَلْنَا مِن رَّسُولٍ إِلاَّ بِلِسَانِ قَوْمِهِ لِيُبَيِّنَ لَهُمْ“Kami tidak mengutus seorang rasul pun, melainkan dengan bahasa kaumnya, supaya dia dapat memberi penjelasan dengan terang kepada mereka.” (QS. Ibrahim: 4)Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Ini adalah sunnatullah yang berlaku bagi makhluk-Nya, bahwa sesungguhnya Allah tidaklah mengutus seorang Nabi kepada suatu kaum, kecuali dengan bahasa mereka. Maka setiap Nabi hanya khusus menyampaikan risalahnya kepada umatnya saja, tidak kepada selain mereka. Sedangkan Muhammad bin Abdillah memiliki keistimewaan bahwa risalahnya mencakup seluruh umat manusia.” (Tafsir Ibnu Katsir, 4: 477)Di antara dalil yang menguatkan hal ini adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,وَكَانَ النَّبِيُّ يُبْعَثُ إِلَى قَوْمِهِ خَاصَّةً وَبُعِثْتُ إِلَى النَّاسِ عَامَّةً“Para nabi diutus khusus untuk kaumnya, sedangkan aku diutus untuk seluruh manusia.” (HR. Bukhari no. 335)Juga sabda beliau shallallahu ‘alaihi wasallam,وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لَا يَسْمَعُ بِي أَحَدٌ مِنْ هَذِهِ الْأُمَّةِ يَهُودِيٌّ وَلَا نَصْرَانِيٌّ ثُمَّ يَمُوتُ وَلَمْ يُؤْمِنْ بِالَّذِي أُرْسِلْتُ بِهِ إِلَّا كَانَ مِنْ أَصْحَابِ النَّارِ“Demi Zat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, tidaklah seseorang dari umat ini, baik Yahudi dan Nasrani, mendengar tentangku, kemudian dia meninggal dan tidak beriman dengan agama yang aku diutus dengannya, kecuali dia pasti termasuk penghuni neraka.” (HR. Muslim no. 153)Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga diutus kepada golongan jin. Allah Ta’ala berfirman,وَإِذْ صَرَفْنَا إِلَيْكَ نَفَراً مِّنَ الْجِنِّ يَسْتَمِعُونَ الْقُرْآنَ فَلَمَّا حَضَرُوهُ قَالُوا أَنصِتُوا فَلَمَّا قُضِيَ وَلَّوْا إِلَى قَوْمِهِم مُّنذِرِينَ“Dan (ingatlah) ketika Kami hadapkan serombongan jin kepadamu yang mendengarkan Al-Qur’an, maka ketika mereka menghadiri pembacaannya, mereka berkata, ‘Diamlah kamu (untuk mendengarkannya).’ Ketika pembacaan telah selesai, mereka kembali kepada kaumnya (untuk) memberi peringatan.”قَالُوا يَا قَوْمَنَا إِنَّا سَمِعْنَا كِتَاباً أُنزِلَ مِن بَعْدِ مُوسَى مُصَدِّقاً لِّمَا بَيْنَ يَدَيْهِ يَهْدِي إِلَى الْحَقِّ وَإِلَى طَرِيقٍ مُّسْتَقِيمٍ“Mereka berkata, “Hai kaum kami, sesungguhnya kami telah mendengarkan kitab (Al-Qur’an) yang telah diturunkan sesudah Musa yang membenarkan kitab-kitab yang sebelumnya lagi memimpin kepada kebenaran dan kepada jalan yang lurus.”يَا قَوْمَنَا أَجِيبُوا دَاعِيَ اللَّهِ وَآمِنُوا بِهِ يَغْفِرْ لَكُم مِّن ذُنُوبِكُمْ وَيُجِرْكُم مِّنْ عَذَابٍ أَلِيمٍ“Hai kaum kami, terimalah (seruan) orang yang menyeru kepada Allah dan berimanlah kepada-Nya. Niscaya Allah akan mengampuni dosa-dosa kamu dan melepaskan kamu dari azab yang pedih.”وَمَن لَّا يُجِبْ دَاعِيَ اللَّهِ فَلَيْسَ بِمُعْجِزٍ فِي الْأَرْضِ وَلَيْسَ لَهُ مِن دُونِهِ أَولِيَاء أُوْلَئِكَ فِي ضَلَالٍ مُّبِينٍ“Dan orang yang tidak menerima (seruan) orang yang menyeru kepada Allah, maka dia tidak akan melepaskan diri dari azab Allah di muka bumi dan tidak ada baginya pelindung selain Allah. Mereka itu dalam kesesatan yang nyata.” (QS. Al-Ahqaf: 29-32)Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Kaum muslimin bersepakat bahwa Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam diutus kepada jin dan manusia. Sesungguhnya wajib atas bangsa jin untuk taat kepada beliau, sebagaimana umat manusia juga wajib taat kepada beliau.” (Thariqul Hijratain, hal. 417)Baca Juga: Membenci dan Mengolok-olok Syariat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam Ketika menjelaskan surah Al-Ahqaf ayat 31, Syekh Muhammad Al-Amin Asy-Syinqithi rahimahullah berkata, “Pemahaman langsung (baca: manthuq) dari ayat ini adalah bahwa siapa saja yang menerima seruan Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam dan beriman kepadanya dan beriman kepada ajaran kebenaran yang beliau bawa, maka Allah akan mengampuni dosanya dan melepaskannya dari azab yang pedih. Adapun pemahaman kebalikan (baca: mafhum mukhalafah) dari ayat ini bahwa siapa saja dari bangsa jin yang tidak menerima seruan beliau, tidak beriman kepadanya, maka Allah tidak mengampuninya dan tidak melepaskannya dari azab yang pedih, bahkan Allah akan menazabnya dan memasukkannya ke dalam neraka. Pemahaman ini dijelaskan dengan gamblang di ayat yang lain,وَتَمَّتْ كَلِمَةُ رَبِّكَ لأَمْلأنَّ جَهَنَّمَ مِنَ الْجِنَّةِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ“Kalimat Tuhanmu (keputusan-Nya) telah ditetapkan, sesungguhnya Aku akan memenuhi neraka Jahannam dengan jin dan manusia (yang durhaka) semuanya.” (QS. Huud: 119)Dan juga firman Allah Ta’ala,وَلَكِنْ حَقَّ الْقَوْلُ مِنِّي لَأَمْلَأَنَّ جَهَنَّمَ مِنَ الْجِنَّةِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ“Akan tetapi, telah tetaplah perkataan dari-Ku, ‘Sesungguhnya akan Aku penuhi neraka jahannam itu dengan jin dan manusia bersama-sama.’” (QS. As-Sajdah: 13) (Adhwaul Bayaan, 7: 226)[Bersambung]Baca Juga:Biografi Asy Syaikh Al Muhaddits Muhammad Nashiruddin Al Albani Penjelasan Kasyfus Syubuhat (8) : Tugas Nabi Muhammad***@Rumah Kasongan, 5 Syawal 1443/6 Mei 2022Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: www.muslim.or.id Catatan kaki:Disarikan dari kitab Al-Mabaahits Al-‘Aqdiyyah Al-Muta’alliqah bil Imaan bir Rusul karya Ahmad bin Muhammad bin Ash-Shadiq An-Najar, hal. 55-59.🔍 Hukum Dropship, Tulisan Kalimat Tauhid, Ayat Alquran Tentang Bersyukur, Artikel Menyambut Ramadhan, Hadist AlquranTags: keistimewaan Nabi Muhammadkeitimewaan Rasulullahkemuliaan Nabi Muhammadkeutamaan Nabi Muhammadkeutamaan rasulullahmengenal Nabi Muhammadmengenal Rasulullahnasihatnasihat islamsejarah nabi muhammad

Keistimewaan Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam (Bag. 1)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memiliki beberapa keistimewaan yang tidak dimiliki oleh para Nabi dan Rasul sebelumnya, yaitu: Daftar Isi sembunyikan 1. Keistimewaan pertama, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam adalah Nabi yang paling agung dan memiliki kedudukan paling tinggi di sisi Allah Ta’ala 2. Keistiwaan kedua, Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam diutus kepada seluruh umat manusia dan bangsa jin sekaligus Keistimewaan pertama, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam adalah Nabi yang paling agung dan memiliki kedudukan paling tinggi di sisi Allah Ta’alaSesungguhnya Allah Ta’ala telah melebihkan atau mengistimewakan sebagian Rasul-Nya di atas sebagian Rasul yang lain. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,تِلْكَ الرُّسُلُ فَضَّلْنَا بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ مِّنْهُم مَّن كَلَّمَ اللّهُ وَرَفَعَ بَعْضَهُمْ“Rasul-rasul itu Kami lebihkan sebagian (dari) mereka atas sebagian yang lain. Di antara mereka ada yang Allah berkata-kata (langsung dengan dia) dan sebagiannya Allah meninggikannya beberapa derajat.” (QS. Al-Baqarah: 253)Allah Ta’ala juga berfirman,وَلَقَدْ فَضَّلْنَا بَعْضَ النَّبِيِّينَ عَلَى بَعْضٍ“Dan sesungguhnya telah Kami lebihkan sebagian nabi-nabi itu atas sebagian (yang lain).” (QS. Al-Isra’: 55)Allah Ta’ala telah menjadikan Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam sebagai Nabi dan Rasul yang paling agung. Dalam hadis tentang syafaat, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata,أَنَا سَيِّدُ النَّاسِ يَوْمَ القِيَامَةِ“Aku adalah pemimpin seluruh manusia pada hari kiamat.” (HR. Bukhari no. 4712 dan Muslim no. 194)Abu Ja’far Ath-Thahawi rahimahullah berkata, “Sesungguhnya beliau shallallahu ‘alaihi wasallam adalah penutup para Nabi, imam (pemimpin) bagi orang-orang yang bertakwa, dan pemimpin para Rasul.” (Al-‘Aqidah Ath-Thahawiyyah, hal. 38)Al-Ajuri rahimahullah berkata, “Ketahuilah, semoga Allah merahmati kami dan kalian, sesungguhnya Allah Ta’ala telah memuliakan Nabi-Nya Muhammad dengan kemuliaan yang tertinggi, menyifati beliau dengan sifat yang paling baik, menggambarkan beliau dengan karakter yang paling indah, dan mendudukkannya pada kedudukan yang tertinggi.” (Asy-Syari’ah, 3: 1386)Ibnu Abil ‘Iz Al-Hanafi rahimahullah berkata, “Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam itu mengabarkan kepada kita bahwa beliau adalah pemimpin anak keturunan Adam hanyalah karena kita tidak mungkin mengetahui hal itu, kecuali melalui berita yang disampaikan oleh beliau sendiri. Hal ini karena tidak ada lagi Nabi sepeninggal beliau yang akan mengabarkan kepada kita agungnya kedudukan beliau shallallahu ‘alaihi wasallam di sisi Allah. Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengabarkan kepada kita tentang keutamaan para Nabi sebelum beliau, shallallahu ‘alaihim ajma’in.” (Syarh Al-‘Aqidah Ath-Thahawiyah, hal. 164)Baca Juga: Bagaimanakah Al-Quran Turun kepada Nabi Muhammad?Keistiwaan kedua, Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam diutus kepada seluruh umat manusia dan bangsa jin sekaligusSesungguhnya risalah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam itu bersifat umum, ini termasuk salah satu keistimewaan beliau shallallahu ‘alaihi wasallam. Risalah yang dibawa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam itu memiliki dua keumuman:Pertama, umum ditinjau dari kepada siapa risalah tersebut ditujukan. Risalah beliau mencakup seluruh manusia dan jin, tidak ada satu pun pengecualian.Kedua, umum ditinjau dari kandungan risalah yang dibawa, karena mencakup semua yang dibutuhkan oleh umatnya, baik dari sisi pokok (ushul) maupun cabang (furu’) dalam agama.Allah Ta’ala berfirman,وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا كَافَّةً لِّلنَّاسِ بَشِيراً وَنَذِيراً وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ“Dan Kami tidak mengutus kamu, melainkan kepada umat manusia seluruhnya, sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan, tetapi kebanyakan manusia tiada mengetahui.” (QS. Saba’: 28)Qatadah rahimahullah berkata, “Allah Ta’ala mengutus Muhammad kepada bangsa Arab dan bangsa non-Arab. Yang paling mulia di antara mereka adalah yang paling taat kepada beliau shallallahu ‘alaihi wasallam.” (Tafsir Ath-Thabari, 20: 405)Ibnu Jarir Ath-Thabari rahimahullah berkata, “Allah Ta’ala mengatakan, ‘Tidaklah Kami mengutusmu wahai Muhammad hanya kepada orang-orang musyrik dari kaummu saja. Akan tetapi, Kami mengutusmu kepada umat manusia seluruhnya, baik bangsa Arab ataupun bangsa non-Arab, sebagai pembawa berita bagi siapa saja yang taat kepadamu, dan sebagai pemberi peringatan bagi siapa saja yang mendustakanmu. Akan tetapi, kebanyakan manusia tiada mengetahui bahwa sesungguhnya Allah Ta’ala mengutusmu kepada seluruh umat manusia.’” (Tafsir Ath-Thabari, 20: 405)Allah Ta’ala berfirman,قُلْ يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنِّي رَسُولُ اللّهِ إِلَيْكُمْ جَمِيعاً“Katakanlah, ‘Hai manusia, sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu semua.’” (QS. Al-A’raf: 158)Baca Juga: Ciri Khas Umat Muhammad pada Hari Kiamat: Ghurrah dan Tahjiil Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Seruan ini ditujukan kepada bangsa Arab maupun non-Arab, ‘Sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu semua’, maksudnya seluruh manusia. Ini merupakan kemuliaan dan keagungan beliau shallallahu ‘laihi wasallam, bahwa beliau adalah penutup para Nabi, dan sesungguhnya beliau diutus kepada seluruh umat manusia.” (Tafsir Ibnu Katsir, 3: 489)Abu Ja’far Ath-Thahawi rahimahullah berkata menegaskan keistimewaan ini, “Dan beliau diutus kepada seluruh jin dan manusia dengan membawa kebenaran dan petunjuk, (dan dengan membawa) cahaya dan penerang.” (Al-‘Aqidah Ath-Thahawiyah, hal. 39) Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam itu diutus kepada ‘ats-tsaqolain’ (dua golongan, yaitu jin dan manusia, pent.) berdasarkan kesepakatan kaum muslimin.” (Majmu’ Al-Fataawa, 11: 303)Adapun para Nabi yang lain, risalah mereka hanya khusus ditujukan kepada kaumnya saja. Sebagaimana firman Allah Ta’ala, وَمَا أَرْسَلْنَا مِن رَّسُولٍ إِلاَّ بِلِسَانِ قَوْمِهِ لِيُبَيِّنَ لَهُمْ“Kami tidak mengutus seorang rasul pun, melainkan dengan bahasa kaumnya, supaya dia dapat memberi penjelasan dengan terang kepada mereka.” (QS. Ibrahim: 4)Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Ini adalah sunnatullah yang berlaku bagi makhluk-Nya, bahwa sesungguhnya Allah tidaklah mengutus seorang Nabi kepada suatu kaum, kecuali dengan bahasa mereka. Maka setiap Nabi hanya khusus menyampaikan risalahnya kepada umatnya saja, tidak kepada selain mereka. Sedangkan Muhammad bin Abdillah memiliki keistimewaan bahwa risalahnya mencakup seluruh umat manusia.” (Tafsir Ibnu Katsir, 4: 477)Di antara dalil yang menguatkan hal ini adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,وَكَانَ النَّبِيُّ يُبْعَثُ إِلَى قَوْمِهِ خَاصَّةً وَبُعِثْتُ إِلَى النَّاسِ عَامَّةً“Para nabi diutus khusus untuk kaumnya, sedangkan aku diutus untuk seluruh manusia.” (HR. Bukhari no. 335)Juga sabda beliau shallallahu ‘alaihi wasallam,وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لَا يَسْمَعُ بِي أَحَدٌ مِنْ هَذِهِ الْأُمَّةِ يَهُودِيٌّ وَلَا نَصْرَانِيٌّ ثُمَّ يَمُوتُ وَلَمْ يُؤْمِنْ بِالَّذِي أُرْسِلْتُ بِهِ إِلَّا كَانَ مِنْ أَصْحَابِ النَّارِ“Demi Zat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, tidaklah seseorang dari umat ini, baik Yahudi dan Nasrani, mendengar tentangku, kemudian dia meninggal dan tidak beriman dengan agama yang aku diutus dengannya, kecuali dia pasti termasuk penghuni neraka.” (HR. Muslim no. 153)Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga diutus kepada golongan jin. Allah Ta’ala berfirman,وَإِذْ صَرَفْنَا إِلَيْكَ نَفَراً مِّنَ الْجِنِّ يَسْتَمِعُونَ الْقُرْآنَ فَلَمَّا حَضَرُوهُ قَالُوا أَنصِتُوا فَلَمَّا قُضِيَ وَلَّوْا إِلَى قَوْمِهِم مُّنذِرِينَ“Dan (ingatlah) ketika Kami hadapkan serombongan jin kepadamu yang mendengarkan Al-Qur’an, maka ketika mereka menghadiri pembacaannya, mereka berkata, ‘Diamlah kamu (untuk mendengarkannya).’ Ketika pembacaan telah selesai, mereka kembali kepada kaumnya (untuk) memberi peringatan.”قَالُوا يَا قَوْمَنَا إِنَّا سَمِعْنَا كِتَاباً أُنزِلَ مِن بَعْدِ مُوسَى مُصَدِّقاً لِّمَا بَيْنَ يَدَيْهِ يَهْدِي إِلَى الْحَقِّ وَإِلَى طَرِيقٍ مُّسْتَقِيمٍ“Mereka berkata, “Hai kaum kami, sesungguhnya kami telah mendengarkan kitab (Al-Qur’an) yang telah diturunkan sesudah Musa yang membenarkan kitab-kitab yang sebelumnya lagi memimpin kepada kebenaran dan kepada jalan yang lurus.”يَا قَوْمَنَا أَجِيبُوا دَاعِيَ اللَّهِ وَآمِنُوا بِهِ يَغْفِرْ لَكُم مِّن ذُنُوبِكُمْ وَيُجِرْكُم مِّنْ عَذَابٍ أَلِيمٍ“Hai kaum kami, terimalah (seruan) orang yang menyeru kepada Allah dan berimanlah kepada-Nya. Niscaya Allah akan mengampuni dosa-dosa kamu dan melepaskan kamu dari azab yang pedih.”وَمَن لَّا يُجِبْ دَاعِيَ اللَّهِ فَلَيْسَ بِمُعْجِزٍ فِي الْأَرْضِ وَلَيْسَ لَهُ مِن دُونِهِ أَولِيَاء أُوْلَئِكَ فِي ضَلَالٍ مُّبِينٍ“Dan orang yang tidak menerima (seruan) orang yang menyeru kepada Allah, maka dia tidak akan melepaskan diri dari azab Allah di muka bumi dan tidak ada baginya pelindung selain Allah. Mereka itu dalam kesesatan yang nyata.” (QS. Al-Ahqaf: 29-32)Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Kaum muslimin bersepakat bahwa Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam diutus kepada jin dan manusia. Sesungguhnya wajib atas bangsa jin untuk taat kepada beliau, sebagaimana umat manusia juga wajib taat kepada beliau.” (Thariqul Hijratain, hal. 417)Baca Juga: Membenci dan Mengolok-olok Syariat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam Ketika menjelaskan surah Al-Ahqaf ayat 31, Syekh Muhammad Al-Amin Asy-Syinqithi rahimahullah berkata, “Pemahaman langsung (baca: manthuq) dari ayat ini adalah bahwa siapa saja yang menerima seruan Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam dan beriman kepadanya dan beriman kepada ajaran kebenaran yang beliau bawa, maka Allah akan mengampuni dosanya dan melepaskannya dari azab yang pedih. Adapun pemahaman kebalikan (baca: mafhum mukhalafah) dari ayat ini bahwa siapa saja dari bangsa jin yang tidak menerima seruan beliau, tidak beriman kepadanya, maka Allah tidak mengampuninya dan tidak melepaskannya dari azab yang pedih, bahkan Allah akan menazabnya dan memasukkannya ke dalam neraka. Pemahaman ini dijelaskan dengan gamblang di ayat yang lain,وَتَمَّتْ كَلِمَةُ رَبِّكَ لأَمْلأنَّ جَهَنَّمَ مِنَ الْجِنَّةِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ“Kalimat Tuhanmu (keputusan-Nya) telah ditetapkan, sesungguhnya Aku akan memenuhi neraka Jahannam dengan jin dan manusia (yang durhaka) semuanya.” (QS. Huud: 119)Dan juga firman Allah Ta’ala,وَلَكِنْ حَقَّ الْقَوْلُ مِنِّي لَأَمْلَأَنَّ جَهَنَّمَ مِنَ الْجِنَّةِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ“Akan tetapi, telah tetaplah perkataan dari-Ku, ‘Sesungguhnya akan Aku penuhi neraka jahannam itu dengan jin dan manusia bersama-sama.’” (QS. As-Sajdah: 13) (Adhwaul Bayaan, 7: 226)[Bersambung]Baca Juga:Biografi Asy Syaikh Al Muhaddits Muhammad Nashiruddin Al Albani Penjelasan Kasyfus Syubuhat (8) : Tugas Nabi Muhammad***@Rumah Kasongan, 5 Syawal 1443/6 Mei 2022Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: www.muslim.or.id Catatan kaki:Disarikan dari kitab Al-Mabaahits Al-‘Aqdiyyah Al-Muta’alliqah bil Imaan bir Rusul karya Ahmad bin Muhammad bin Ash-Shadiq An-Najar, hal. 55-59.🔍 Hukum Dropship, Tulisan Kalimat Tauhid, Ayat Alquran Tentang Bersyukur, Artikel Menyambut Ramadhan, Hadist AlquranTags: keistimewaan Nabi Muhammadkeitimewaan Rasulullahkemuliaan Nabi Muhammadkeutamaan Nabi Muhammadkeutamaan rasulullahmengenal Nabi Muhammadmengenal Rasulullahnasihatnasihat islamsejarah nabi muhammad
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memiliki beberapa keistimewaan yang tidak dimiliki oleh para Nabi dan Rasul sebelumnya, yaitu: Daftar Isi sembunyikan 1. Keistimewaan pertama, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam adalah Nabi yang paling agung dan memiliki kedudukan paling tinggi di sisi Allah Ta’ala 2. Keistiwaan kedua, Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam diutus kepada seluruh umat manusia dan bangsa jin sekaligus Keistimewaan pertama, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam adalah Nabi yang paling agung dan memiliki kedudukan paling tinggi di sisi Allah Ta’alaSesungguhnya Allah Ta’ala telah melebihkan atau mengistimewakan sebagian Rasul-Nya di atas sebagian Rasul yang lain. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,تِلْكَ الرُّسُلُ فَضَّلْنَا بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ مِّنْهُم مَّن كَلَّمَ اللّهُ وَرَفَعَ بَعْضَهُمْ“Rasul-rasul itu Kami lebihkan sebagian (dari) mereka atas sebagian yang lain. Di antara mereka ada yang Allah berkata-kata (langsung dengan dia) dan sebagiannya Allah meninggikannya beberapa derajat.” (QS. Al-Baqarah: 253)Allah Ta’ala juga berfirman,وَلَقَدْ فَضَّلْنَا بَعْضَ النَّبِيِّينَ عَلَى بَعْضٍ“Dan sesungguhnya telah Kami lebihkan sebagian nabi-nabi itu atas sebagian (yang lain).” (QS. Al-Isra’: 55)Allah Ta’ala telah menjadikan Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam sebagai Nabi dan Rasul yang paling agung. Dalam hadis tentang syafaat, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata,أَنَا سَيِّدُ النَّاسِ يَوْمَ القِيَامَةِ“Aku adalah pemimpin seluruh manusia pada hari kiamat.” (HR. Bukhari no. 4712 dan Muslim no. 194)Abu Ja’far Ath-Thahawi rahimahullah berkata, “Sesungguhnya beliau shallallahu ‘alaihi wasallam adalah penutup para Nabi, imam (pemimpin) bagi orang-orang yang bertakwa, dan pemimpin para Rasul.” (Al-‘Aqidah Ath-Thahawiyyah, hal. 38)Al-Ajuri rahimahullah berkata, “Ketahuilah, semoga Allah merahmati kami dan kalian, sesungguhnya Allah Ta’ala telah memuliakan Nabi-Nya Muhammad dengan kemuliaan yang tertinggi, menyifati beliau dengan sifat yang paling baik, menggambarkan beliau dengan karakter yang paling indah, dan mendudukkannya pada kedudukan yang tertinggi.” (Asy-Syari’ah, 3: 1386)Ibnu Abil ‘Iz Al-Hanafi rahimahullah berkata, “Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam itu mengabarkan kepada kita bahwa beliau adalah pemimpin anak keturunan Adam hanyalah karena kita tidak mungkin mengetahui hal itu, kecuali melalui berita yang disampaikan oleh beliau sendiri. Hal ini karena tidak ada lagi Nabi sepeninggal beliau yang akan mengabarkan kepada kita agungnya kedudukan beliau shallallahu ‘alaihi wasallam di sisi Allah. Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengabarkan kepada kita tentang keutamaan para Nabi sebelum beliau, shallallahu ‘alaihim ajma’in.” (Syarh Al-‘Aqidah Ath-Thahawiyah, hal. 164)Baca Juga: Bagaimanakah Al-Quran Turun kepada Nabi Muhammad?Keistiwaan kedua, Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam diutus kepada seluruh umat manusia dan bangsa jin sekaligusSesungguhnya risalah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam itu bersifat umum, ini termasuk salah satu keistimewaan beliau shallallahu ‘alaihi wasallam. Risalah yang dibawa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam itu memiliki dua keumuman:Pertama, umum ditinjau dari kepada siapa risalah tersebut ditujukan. Risalah beliau mencakup seluruh manusia dan jin, tidak ada satu pun pengecualian.Kedua, umum ditinjau dari kandungan risalah yang dibawa, karena mencakup semua yang dibutuhkan oleh umatnya, baik dari sisi pokok (ushul) maupun cabang (furu’) dalam agama.Allah Ta’ala berfirman,وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا كَافَّةً لِّلنَّاسِ بَشِيراً وَنَذِيراً وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ“Dan Kami tidak mengutus kamu, melainkan kepada umat manusia seluruhnya, sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan, tetapi kebanyakan manusia tiada mengetahui.” (QS. Saba’: 28)Qatadah rahimahullah berkata, “Allah Ta’ala mengutus Muhammad kepada bangsa Arab dan bangsa non-Arab. Yang paling mulia di antara mereka adalah yang paling taat kepada beliau shallallahu ‘alaihi wasallam.” (Tafsir Ath-Thabari, 20: 405)Ibnu Jarir Ath-Thabari rahimahullah berkata, “Allah Ta’ala mengatakan, ‘Tidaklah Kami mengutusmu wahai Muhammad hanya kepada orang-orang musyrik dari kaummu saja. Akan tetapi, Kami mengutusmu kepada umat manusia seluruhnya, baik bangsa Arab ataupun bangsa non-Arab, sebagai pembawa berita bagi siapa saja yang taat kepadamu, dan sebagai pemberi peringatan bagi siapa saja yang mendustakanmu. Akan tetapi, kebanyakan manusia tiada mengetahui bahwa sesungguhnya Allah Ta’ala mengutusmu kepada seluruh umat manusia.’” (Tafsir Ath-Thabari, 20: 405)Allah Ta’ala berfirman,قُلْ يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنِّي رَسُولُ اللّهِ إِلَيْكُمْ جَمِيعاً“Katakanlah, ‘Hai manusia, sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu semua.’” (QS. Al-A’raf: 158)Baca Juga: Ciri Khas Umat Muhammad pada Hari Kiamat: Ghurrah dan Tahjiil Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Seruan ini ditujukan kepada bangsa Arab maupun non-Arab, ‘Sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu semua’, maksudnya seluruh manusia. Ini merupakan kemuliaan dan keagungan beliau shallallahu ‘laihi wasallam, bahwa beliau adalah penutup para Nabi, dan sesungguhnya beliau diutus kepada seluruh umat manusia.” (Tafsir Ibnu Katsir, 3: 489)Abu Ja’far Ath-Thahawi rahimahullah berkata menegaskan keistimewaan ini, “Dan beliau diutus kepada seluruh jin dan manusia dengan membawa kebenaran dan petunjuk, (dan dengan membawa) cahaya dan penerang.” (Al-‘Aqidah Ath-Thahawiyah, hal. 39) Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam itu diutus kepada ‘ats-tsaqolain’ (dua golongan, yaitu jin dan manusia, pent.) berdasarkan kesepakatan kaum muslimin.” (Majmu’ Al-Fataawa, 11: 303)Adapun para Nabi yang lain, risalah mereka hanya khusus ditujukan kepada kaumnya saja. Sebagaimana firman Allah Ta’ala, وَمَا أَرْسَلْنَا مِن رَّسُولٍ إِلاَّ بِلِسَانِ قَوْمِهِ لِيُبَيِّنَ لَهُمْ“Kami tidak mengutus seorang rasul pun, melainkan dengan bahasa kaumnya, supaya dia dapat memberi penjelasan dengan terang kepada mereka.” (QS. Ibrahim: 4)Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Ini adalah sunnatullah yang berlaku bagi makhluk-Nya, bahwa sesungguhnya Allah tidaklah mengutus seorang Nabi kepada suatu kaum, kecuali dengan bahasa mereka. Maka setiap Nabi hanya khusus menyampaikan risalahnya kepada umatnya saja, tidak kepada selain mereka. Sedangkan Muhammad bin Abdillah memiliki keistimewaan bahwa risalahnya mencakup seluruh umat manusia.” (Tafsir Ibnu Katsir, 4: 477)Di antara dalil yang menguatkan hal ini adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,وَكَانَ النَّبِيُّ يُبْعَثُ إِلَى قَوْمِهِ خَاصَّةً وَبُعِثْتُ إِلَى النَّاسِ عَامَّةً“Para nabi diutus khusus untuk kaumnya, sedangkan aku diutus untuk seluruh manusia.” (HR. Bukhari no. 335)Juga sabda beliau shallallahu ‘alaihi wasallam,وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لَا يَسْمَعُ بِي أَحَدٌ مِنْ هَذِهِ الْأُمَّةِ يَهُودِيٌّ وَلَا نَصْرَانِيٌّ ثُمَّ يَمُوتُ وَلَمْ يُؤْمِنْ بِالَّذِي أُرْسِلْتُ بِهِ إِلَّا كَانَ مِنْ أَصْحَابِ النَّارِ“Demi Zat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, tidaklah seseorang dari umat ini, baik Yahudi dan Nasrani, mendengar tentangku, kemudian dia meninggal dan tidak beriman dengan agama yang aku diutus dengannya, kecuali dia pasti termasuk penghuni neraka.” (HR. Muslim no. 153)Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga diutus kepada golongan jin. Allah Ta’ala berfirman,وَإِذْ صَرَفْنَا إِلَيْكَ نَفَراً مِّنَ الْجِنِّ يَسْتَمِعُونَ الْقُرْآنَ فَلَمَّا حَضَرُوهُ قَالُوا أَنصِتُوا فَلَمَّا قُضِيَ وَلَّوْا إِلَى قَوْمِهِم مُّنذِرِينَ“Dan (ingatlah) ketika Kami hadapkan serombongan jin kepadamu yang mendengarkan Al-Qur’an, maka ketika mereka menghadiri pembacaannya, mereka berkata, ‘Diamlah kamu (untuk mendengarkannya).’ Ketika pembacaan telah selesai, mereka kembali kepada kaumnya (untuk) memberi peringatan.”قَالُوا يَا قَوْمَنَا إِنَّا سَمِعْنَا كِتَاباً أُنزِلَ مِن بَعْدِ مُوسَى مُصَدِّقاً لِّمَا بَيْنَ يَدَيْهِ يَهْدِي إِلَى الْحَقِّ وَإِلَى طَرِيقٍ مُّسْتَقِيمٍ“Mereka berkata, “Hai kaum kami, sesungguhnya kami telah mendengarkan kitab (Al-Qur’an) yang telah diturunkan sesudah Musa yang membenarkan kitab-kitab yang sebelumnya lagi memimpin kepada kebenaran dan kepada jalan yang lurus.”يَا قَوْمَنَا أَجِيبُوا دَاعِيَ اللَّهِ وَآمِنُوا بِهِ يَغْفِرْ لَكُم مِّن ذُنُوبِكُمْ وَيُجِرْكُم مِّنْ عَذَابٍ أَلِيمٍ“Hai kaum kami, terimalah (seruan) orang yang menyeru kepada Allah dan berimanlah kepada-Nya. Niscaya Allah akan mengampuni dosa-dosa kamu dan melepaskan kamu dari azab yang pedih.”وَمَن لَّا يُجِبْ دَاعِيَ اللَّهِ فَلَيْسَ بِمُعْجِزٍ فِي الْأَرْضِ وَلَيْسَ لَهُ مِن دُونِهِ أَولِيَاء أُوْلَئِكَ فِي ضَلَالٍ مُّبِينٍ“Dan orang yang tidak menerima (seruan) orang yang menyeru kepada Allah, maka dia tidak akan melepaskan diri dari azab Allah di muka bumi dan tidak ada baginya pelindung selain Allah. Mereka itu dalam kesesatan yang nyata.” (QS. Al-Ahqaf: 29-32)Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Kaum muslimin bersepakat bahwa Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam diutus kepada jin dan manusia. Sesungguhnya wajib atas bangsa jin untuk taat kepada beliau, sebagaimana umat manusia juga wajib taat kepada beliau.” (Thariqul Hijratain, hal. 417)Baca Juga: Membenci dan Mengolok-olok Syariat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam Ketika menjelaskan surah Al-Ahqaf ayat 31, Syekh Muhammad Al-Amin Asy-Syinqithi rahimahullah berkata, “Pemahaman langsung (baca: manthuq) dari ayat ini adalah bahwa siapa saja yang menerima seruan Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam dan beriman kepadanya dan beriman kepada ajaran kebenaran yang beliau bawa, maka Allah akan mengampuni dosanya dan melepaskannya dari azab yang pedih. Adapun pemahaman kebalikan (baca: mafhum mukhalafah) dari ayat ini bahwa siapa saja dari bangsa jin yang tidak menerima seruan beliau, tidak beriman kepadanya, maka Allah tidak mengampuninya dan tidak melepaskannya dari azab yang pedih, bahkan Allah akan menazabnya dan memasukkannya ke dalam neraka. Pemahaman ini dijelaskan dengan gamblang di ayat yang lain,وَتَمَّتْ كَلِمَةُ رَبِّكَ لأَمْلأنَّ جَهَنَّمَ مِنَ الْجِنَّةِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ“Kalimat Tuhanmu (keputusan-Nya) telah ditetapkan, sesungguhnya Aku akan memenuhi neraka Jahannam dengan jin dan manusia (yang durhaka) semuanya.” (QS. Huud: 119)Dan juga firman Allah Ta’ala,وَلَكِنْ حَقَّ الْقَوْلُ مِنِّي لَأَمْلَأَنَّ جَهَنَّمَ مِنَ الْجِنَّةِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ“Akan tetapi, telah tetaplah perkataan dari-Ku, ‘Sesungguhnya akan Aku penuhi neraka jahannam itu dengan jin dan manusia bersama-sama.’” (QS. As-Sajdah: 13) (Adhwaul Bayaan, 7: 226)[Bersambung]Baca Juga:Biografi Asy Syaikh Al Muhaddits Muhammad Nashiruddin Al Albani Penjelasan Kasyfus Syubuhat (8) : Tugas Nabi Muhammad***@Rumah Kasongan, 5 Syawal 1443/6 Mei 2022Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: www.muslim.or.id Catatan kaki:Disarikan dari kitab Al-Mabaahits Al-‘Aqdiyyah Al-Muta’alliqah bil Imaan bir Rusul karya Ahmad bin Muhammad bin Ash-Shadiq An-Najar, hal. 55-59.🔍 Hukum Dropship, Tulisan Kalimat Tauhid, Ayat Alquran Tentang Bersyukur, Artikel Menyambut Ramadhan, Hadist AlquranTags: keistimewaan Nabi Muhammadkeitimewaan Rasulullahkemuliaan Nabi Muhammadkeutamaan Nabi Muhammadkeutamaan rasulullahmengenal Nabi Muhammadmengenal Rasulullahnasihatnasihat islamsejarah nabi muhammad


Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memiliki beberapa keistimewaan yang tidak dimiliki oleh para Nabi dan Rasul sebelumnya, yaitu: Daftar Isi sembunyikan 1. Keistimewaan pertama, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam adalah Nabi yang paling agung dan memiliki kedudukan paling tinggi di sisi Allah Ta’ala 2. Keistiwaan kedua, Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam diutus kepada seluruh umat manusia dan bangsa jin sekaligus Keistimewaan pertama, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam adalah Nabi yang paling agung dan memiliki kedudukan paling tinggi di sisi Allah Ta’alaSesungguhnya Allah Ta’ala telah melebihkan atau mengistimewakan sebagian Rasul-Nya di atas sebagian Rasul yang lain. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,تِلْكَ الرُّسُلُ فَضَّلْنَا بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ مِّنْهُم مَّن كَلَّمَ اللّهُ وَرَفَعَ بَعْضَهُمْ“Rasul-rasul itu Kami lebihkan sebagian (dari) mereka atas sebagian yang lain. Di antara mereka ada yang Allah berkata-kata (langsung dengan dia) dan sebagiannya Allah meninggikannya beberapa derajat.” (QS. Al-Baqarah: 253)Allah Ta’ala juga berfirman,وَلَقَدْ فَضَّلْنَا بَعْضَ النَّبِيِّينَ عَلَى بَعْضٍ“Dan sesungguhnya telah Kami lebihkan sebagian nabi-nabi itu atas sebagian (yang lain).” (QS. Al-Isra’: 55)Allah Ta’ala telah menjadikan Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam sebagai Nabi dan Rasul yang paling agung. Dalam hadis tentang syafaat, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata,أَنَا سَيِّدُ النَّاسِ يَوْمَ القِيَامَةِ“Aku adalah pemimpin seluruh manusia pada hari kiamat.” (HR. Bukhari no. 4712 dan Muslim no. 194)Abu Ja’far Ath-Thahawi rahimahullah berkata, “Sesungguhnya beliau shallallahu ‘alaihi wasallam adalah penutup para Nabi, imam (pemimpin) bagi orang-orang yang bertakwa, dan pemimpin para Rasul.” (Al-‘Aqidah Ath-Thahawiyyah, hal. 38)Al-Ajuri rahimahullah berkata, “Ketahuilah, semoga Allah merahmati kami dan kalian, sesungguhnya Allah Ta’ala telah memuliakan Nabi-Nya Muhammad dengan kemuliaan yang tertinggi, menyifati beliau dengan sifat yang paling baik, menggambarkan beliau dengan karakter yang paling indah, dan mendudukkannya pada kedudukan yang tertinggi.” (Asy-Syari’ah, 3: 1386)Ibnu Abil ‘Iz Al-Hanafi rahimahullah berkata, “Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam itu mengabarkan kepada kita bahwa beliau adalah pemimpin anak keturunan Adam hanyalah karena kita tidak mungkin mengetahui hal itu, kecuali melalui berita yang disampaikan oleh beliau sendiri. Hal ini karena tidak ada lagi Nabi sepeninggal beliau yang akan mengabarkan kepada kita agungnya kedudukan beliau shallallahu ‘alaihi wasallam di sisi Allah. Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengabarkan kepada kita tentang keutamaan para Nabi sebelum beliau, shallallahu ‘alaihim ajma’in.” (Syarh Al-‘Aqidah Ath-Thahawiyah, hal. 164)Baca Juga: Bagaimanakah Al-Quran Turun kepada Nabi Muhammad?Keistiwaan kedua, Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam diutus kepada seluruh umat manusia dan bangsa jin sekaligusSesungguhnya risalah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam itu bersifat umum, ini termasuk salah satu keistimewaan beliau shallallahu ‘alaihi wasallam. Risalah yang dibawa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam itu memiliki dua keumuman:Pertama, umum ditinjau dari kepada siapa risalah tersebut ditujukan. Risalah beliau mencakup seluruh manusia dan jin, tidak ada satu pun pengecualian.Kedua, umum ditinjau dari kandungan risalah yang dibawa, karena mencakup semua yang dibutuhkan oleh umatnya, baik dari sisi pokok (ushul) maupun cabang (furu’) dalam agama.Allah Ta’ala berfirman,وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا كَافَّةً لِّلنَّاسِ بَشِيراً وَنَذِيراً وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ“Dan Kami tidak mengutus kamu, melainkan kepada umat manusia seluruhnya, sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan, tetapi kebanyakan manusia tiada mengetahui.” (QS. Saba’: 28)Qatadah rahimahullah berkata, “Allah Ta’ala mengutus Muhammad kepada bangsa Arab dan bangsa non-Arab. Yang paling mulia di antara mereka adalah yang paling taat kepada beliau shallallahu ‘alaihi wasallam.” (Tafsir Ath-Thabari, 20: 405)Ibnu Jarir Ath-Thabari rahimahullah berkata, “Allah Ta’ala mengatakan, ‘Tidaklah Kami mengutusmu wahai Muhammad hanya kepada orang-orang musyrik dari kaummu saja. Akan tetapi, Kami mengutusmu kepada umat manusia seluruhnya, baik bangsa Arab ataupun bangsa non-Arab, sebagai pembawa berita bagi siapa saja yang taat kepadamu, dan sebagai pemberi peringatan bagi siapa saja yang mendustakanmu. Akan tetapi, kebanyakan manusia tiada mengetahui bahwa sesungguhnya Allah Ta’ala mengutusmu kepada seluruh umat manusia.’” (Tafsir Ath-Thabari, 20: 405)Allah Ta’ala berfirman,قُلْ يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنِّي رَسُولُ اللّهِ إِلَيْكُمْ جَمِيعاً“Katakanlah, ‘Hai manusia, sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu semua.’” (QS. Al-A’raf: 158)Baca Juga: Ciri Khas Umat Muhammad pada Hari Kiamat: Ghurrah dan Tahjiil Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Seruan ini ditujukan kepada bangsa Arab maupun non-Arab, ‘Sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu semua’, maksudnya seluruh manusia. Ini merupakan kemuliaan dan keagungan beliau shallallahu ‘laihi wasallam, bahwa beliau adalah penutup para Nabi, dan sesungguhnya beliau diutus kepada seluruh umat manusia.” (Tafsir Ibnu Katsir, 3: 489)Abu Ja’far Ath-Thahawi rahimahullah berkata menegaskan keistimewaan ini, “Dan beliau diutus kepada seluruh jin dan manusia dengan membawa kebenaran dan petunjuk, (dan dengan membawa) cahaya dan penerang.” (Al-‘Aqidah Ath-Thahawiyah, hal. 39) Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam itu diutus kepada ‘ats-tsaqolain’ (dua golongan, yaitu jin dan manusia, pent.) berdasarkan kesepakatan kaum muslimin.” (Majmu’ Al-Fataawa, 11: 303)Adapun para Nabi yang lain, risalah mereka hanya khusus ditujukan kepada kaumnya saja. Sebagaimana firman Allah Ta’ala, وَمَا أَرْسَلْنَا مِن رَّسُولٍ إِلاَّ بِلِسَانِ قَوْمِهِ لِيُبَيِّنَ لَهُمْ“Kami tidak mengutus seorang rasul pun, melainkan dengan bahasa kaumnya, supaya dia dapat memberi penjelasan dengan terang kepada mereka.” (QS. Ibrahim: 4)Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Ini adalah sunnatullah yang berlaku bagi makhluk-Nya, bahwa sesungguhnya Allah tidaklah mengutus seorang Nabi kepada suatu kaum, kecuali dengan bahasa mereka. Maka setiap Nabi hanya khusus menyampaikan risalahnya kepada umatnya saja, tidak kepada selain mereka. Sedangkan Muhammad bin Abdillah memiliki keistimewaan bahwa risalahnya mencakup seluruh umat manusia.” (Tafsir Ibnu Katsir, 4: 477)Di antara dalil yang menguatkan hal ini adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,وَكَانَ النَّبِيُّ يُبْعَثُ إِلَى قَوْمِهِ خَاصَّةً وَبُعِثْتُ إِلَى النَّاسِ عَامَّةً“Para nabi diutus khusus untuk kaumnya, sedangkan aku diutus untuk seluruh manusia.” (HR. Bukhari no. 335)Juga sabda beliau shallallahu ‘alaihi wasallam,وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لَا يَسْمَعُ بِي أَحَدٌ مِنْ هَذِهِ الْأُمَّةِ يَهُودِيٌّ وَلَا نَصْرَانِيٌّ ثُمَّ يَمُوتُ وَلَمْ يُؤْمِنْ بِالَّذِي أُرْسِلْتُ بِهِ إِلَّا كَانَ مِنْ أَصْحَابِ النَّارِ“Demi Zat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, tidaklah seseorang dari umat ini, baik Yahudi dan Nasrani, mendengar tentangku, kemudian dia meninggal dan tidak beriman dengan agama yang aku diutus dengannya, kecuali dia pasti termasuk penghuni neraka.” (HR. Muslim no. 153)Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga diutus kepada golongan jin. Allah Ta’ala berfirman,وَإِذْ صَرَفْنَا إِلَيْكَ نَفَراً مِّنَ الْجِنِّ يَسْتَمِعُونَ الْقُرْآنَ فَلَمَّا حَضَرُوهُ قَالُوا أَنصِتُوا فَلَمَّا قُضِيَ وَلَّوْا إِلَى قَوْمِهِم مُّنذِرِينَ“Dan (ingatlah) ketika Kami hadapkan serombongan jin kepadamu yang mendengarkan Al-Qur’an, maka ketika mereka menghadiri pembacaannya, mereka berkata, ‘Diamlah kamu (untuk mendengarkannya).’ Ketika pembacaan telah selesai, mereka kembali kepada kaumnya (untuk) memberi peringatan.”قَالُوا يَا قَوْمَنَا إِنَّا سَمِعْنَا كِتَاباً أُنزِلَ مِن بَعْدِ مُوسَى مُصَدِّقاً لِّمَا بَيْنَ يَدَيْهِ يَهْدِي إِلَى الْحَقِّ وَإِلَى طَرِيقٍ مُّسْتَقِيمٍ“Mereka berkata, “Hai kaum kami, sesungguhnya kami telah mendengarkan kitab (Al-Qur’an) yang telah diturunkan sesudah Musa yang membenarkan kitab-kitab yang sebelumnya lagi memimpin kepada kebenaran dan kepada jalan yang lurus.”يَا قَوْمَنَا أَجِيبُوا دَاعِيَ اللَّهِ وَآمِنُوا بِهِ يَغْفِرْ لَكُم مِّن ذُنُوبِكُمْ وَيُجِرْكُم مِّنْ عَذَابٍ أَلِيمٍ“Hai kaum kami, terimalah (seruan) orang yang menyeru kepada Allah dan berimanlah kepada-Nya. Niscaya Allah akan mengampuni dosa-dosa kamu dan melepaskan kamu dari azab yang pedih.”وَمَن لَّا يُجِبْ دَاعِيَ اللَّهِ فَلَيْسَ بِمُعْجِزٍ فِي الْأَرْضِ وَلَيْسَ لَهُ مِن دُونِهِ أَولِيَاء أُوْلَئِكَ فِي ضَلَالٍ مُّبِينٍ“Dan orang yang tidak menerima (seruan) orang yang menyeru kepada Allah, maka dia tidak akan melepaskan diri dari azab Allah di muka bumi dan tidak ada baginya pelindung selain Allah. Mereka itu dalam kesesatan yang nyata.” (QS. Al-Ahqaf: 29-32)Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Kaum muslimin bersepakat bahwa Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam diutus kepada jin dan manusia. Sesungguhnya wajib atas bangsa jin untuk taat kepada beliau, sebagaimana umat manusia juga wajib taat kepada beliau.” (Thariqul Hijratain, hal. 417)Baca Juga: Membenci dan Mengolok-olok Syariat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam Ketika menjelaskan surah Al-Ahqaf ayat 31, Syekh Muhammad Al-Amin Asy-Syinqithi rahimahullah berkata, “Pemahaman langsung (baca: manthuq) dari ayat ini adalah bahwa siapa saja yang menerima seruan Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam dan beriman kepadanya dan beriman kepada ajaran kebenaran yang beliau bawa, maka Allah akan mengampuni dosanya dan melepaskannya dari azab yang pedih. Adapun pemahaman kebalikan (baca: mafhum mukhalafah) dari ayat ini bahwa siapa saja dari bangsa jin yang tidak menerima seruan beliau, tidak beriman kepadanya, maka Allah tidak mengampuninya dan tidak melepaskannya dari azab yang pedih, bahkan Allah akan menazabnya dan memasukkannya ke dalam neraka. Pemahaman ini dijelaskan dengan gamblang di ayat yang lain,وَتَمَّتْ كَلِمَةُ رَبِّكَ لأَمْلأنَّ جَهَنَّمَ مِنَ الْجِنَّةِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ“Kalimat Tuhanmu (keputusan-Nya) telah ditetapkan, sesungguhnya Aku akan memenuhi neraka Jahannam dengan jin dan manusia (yang durhaka) semuanya.” (QS. Huud: 119)Dan juga firman Allah Ta’ala,وَلَكِنْ حَقَّ الْقَوْلُ مِنِّي لَأَمْلَأَنَّ جَهَنَّمَ مِنَ الْجِنَّةِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ“Akan tetapi, telah tetaplah perkataan dari-Ku, ‘Sesungguhnya akan Aku penuhi neraka jahannam itu dengan jin dan manusia bersama-sama.’” (QS. As-Sajdah: 13) (Adhwaul Bayaan, 7: 226)[Bersambung]Baca Juga:Biografi Asy Syaikh Al Muhaddits Muhammad Nashiruddin Al Albani Penjelasan Kasyfus Syubuhat (8) : Tugas Nabi Muhammad***@Rumah Kasongan, 5 Syawal 1443/6 Mei 2022Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: www.muslim.or.id Catatan kaki:Disarikan dari kitab Al-Mabaahits Al-‘Aqdiyyah Al-Muta’alliqah bil Imaan bir Rusul karya Ahmad bin Muhammad bin Ash-Shadiq An-Najar, hal. 55-59.🔍 Hukum Dropship, Tulisan Kalimat Tauhid, Ayat Alquran Tentang Bersyukur, Artikel Menyambut Ramadhan, Hadist AlquranTags: keistimewaan Nabi Muhammadkeitimewaan Rasulullahkemuliaan Nabi Muhammadkeutamaan Nabi Muhammadkeutamaan rasulullahmengenal Nabi Muhammadmengenal Rasulullahnasihatnasihat islamsejarah nabi muhammad

Keyakinan Adanya Hari Sial

Keyakinan Adanya Hari Sial  Pertanyaan: Bolehkah meyakini adanya hari sial? Sehingga pada hari yang dianggap sial tersebut pantang diadakan acara-acara seperti pernikahan, peresmian, launching produk, dan semisalnya. Jazakumullah khayran. Jawaban: Alhamdulillahi hamdan katsiran thayyiban mubarakan fihi, ash-shalatu was salamu ‘ala alihi wa shahbihi. Amma ba’du. Tidak ada yang namanya hari sial. Ini adalah bentuk khurafat yang diyakini sebagian masyarakat. Dan keyakinan adanya hari sial ini mengandung beberapa penyimpangan terhadap aqidah Islam. Di antaranya: Termasuk thiyarah Thiyarah adalah anggapan sial terhadap sesuatu dengan adanya pertanda-pertanda. Dari Abdullah bin Mas’ud radhiallahu’anhu, Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda : الطِّيَرَةُ شِركٌ ، الطِّيَرَةُ شِركٌ ، الطِّيَرَةُ شِركٌ ، وما منا إلا ، ولكنَّ اللهَ يُذهِبُه بالتَّوَكُّلِ “Thiyarah adalah kesyirikan, thiyarah adalah kesyirikan, thiyarah adalah kesyirikan. Dan setiap kita pasti pernah mengalaminya. Namun Allah hilangkan itu dengan memberikan tawakal (dalam hati)” (HR. Abu Daud no. 3910, dishahihkan Al-Albani dalam Shahih Abu Daud).  Thiyarah disebut juga dengan tathayyur. Ibnul Qayyim menjelaskan mengatakan : التطـيُّر: هو التشاؤم من الشيء المرئي أو المسموع “At-tathayyur artinya merasa sial karena suatu pertanda yang dilihat atau didengar” (Miftah Daris Sa’adah, 3/311). Dan menganggap hari-hari tertentu sebagai hari sial dengan pertanda-pertanda tertentu, ini termasuk thiyarah. Thiyarah adalah kesyirikan sebagaimana disebutkan oleh Nabi shallallahu’alaihi wa sallam dalam hadis di atas. Orang yang melakukan thiyarah menyandarkan kebaikan dan keburukan, untung dan sial, selamat dan bencana, kepada selain Allah. Padahal itu semua terjadi atas ketetapan Allah. Allah ta’ala berfirman : فَإِذَا جَاءَتْهُمُ الْحَسَنَةُ قَالُوا لَنَا هَذِهِ وَإِنْ تُصِبْهُمْ سَيِّئَةٌ يَطَّيَّرُوا بِمُوسَى وَمَنْ مَعَهُ أَلَا إِنَّمَا طَائِرُهُمْ عِنْدَ اللَّهِ وَلَكِنَّ أَكْثَرَهُمْ لَا يَعْلَمُونَ “Jika datang kebaikan pada mereka, mereka berkata: ini karena kami. Jika datang keburukan pada mereka, mereka ber-thiyarah dengan Musa dan kaumnya. Ketahuilah sesungguhnya yang menetapkan ini semua adalah Allah namun kebanyakan mereka tidak mengetahui” (QS. Al-A’raf: 131). Termasuk mencela waktu Menganggap hari-hari tertentu sebagai hari sial ini termasuk mencela hari dan mencela waktu. Padahal terdapat larangan untuk melakukan perbuatan seperti ini. Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: لا تَسُبُّوا الدَّهْرَ، فإنَّ اللَّهَ هو الدَّهْرُ “Jangan mencela ad-dahr (waktu), karena Allah adalah ad-dahr” (HR. Muslim no. 2246). Maksud dari “Allah adalah ad-dahr” dijelaskan dalam hadis lain. Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: لا تسبوا الدهر، فإن الله عز وجل قال: أنا الدهر: الأيام والليالي لي أجددها وأبليها وآتي بملوك بعد ملوك “Jangan mencela ad-dahr (waktu), karena Allah ‘azza wa jalla berfirman: Aku adalah ad-dahr, siang dan malam adalah kepunyaan-Ku, Aku yang memperbaharuinya dan membuatnya usang. Dan Aku pula yang mendatangkan para raja yang saling bergantian berkuasa” (HR. Ahmad no.22605, dishahihkan Al-Albani dalam Silsilah Ash-Shahihah no. 532). Karena yang membolak-balik waktu dan yang menguasainya adalah Allah. Mencela waktu berarti mencela Allah secara tidak langsung. Termasuk perdukunan dan ramalan Orang yang berkeyakinan adanya hari sial biasanya mereka berlandaskan pada ramalan dukun atau peramal, perhitungan weton, perhitungan primbon, atau semisalnya yang juga bagian dari perdukunan.  Padahal jelas perdukunan adalah kekufuran. Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, مَنْ أَتَى كَاهِناً أَوْ عَرَّافاً فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُولُ فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ “Barangsiapa yang mendatangi dukun atau mendatangi tukang ramal, kemudian ia membenarkannya, maka ia telah kufur pada apa yang telah diturunkan kepada Muhammad” (HR. Ahmad no. 9536, dishahihkan Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’ no. 5939). Ramalan dukun dan peramal bahwa hari ini akan sial, hari itu akan untung, serta menggunakan perhitungan weton atau primbon untuk mengetahui hari sial dan hari untung, ini semua bentuk mengklaim tahu ilmu ghaib. Padahal tidak ada yang mengetahui tentang hari esok dan masa depan, kecuali Allah. Allah ta’ala berfirman, قُلْ لَا يَعْلَمُ مَنْ فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ الْغَيْبَ إِلَّا اللَّهُ ۚ وَمَا يَشْعُرُونَ أَيَّانَ يُبْعَثُونَ “Katakanlah : “Tidak ada seorangpun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang ghaib kecuali Allah”, dan mereka tidak mengetahui bila mereka akan dibangkitkan” (QS. An-Naml: 65). Allah juga berfirman: وَمَا تَدْرِي نَفْسٌ مَّاذَا تَكْسِبُ غَدًا “Dan tidak ada jiwa yang mengetahui apa yang akan terjadi pada dirinya esok hari” (QS. Luqman: 34). Sehingga tidak boleh mempercayai ramalan hari sial dan hari baik dalam bentuk apapun. Karena ini bentuk kekufuran kepada Allah subhanahu wa ta’ala. Dan jika kita sedikit menggunakan akal kita, anggapan adanya hari sial sangat jauh dari akal sehat dan logika yang lurus. Karena: *Setiap hari memang terjadi berbagai musibah dan berbagai kebaikan pada banyak orang di seluruh dunia ini. Mulai dari awal bulan hingga akhir bulan. Maka ketika terjadi musibah dan hal yang tidak disukai pada suatu hari, ini adalah salah satu kejadian dari kejadian-kejadian yang memang terjadi setiap harinya. *Pada hari yang dianggap hari sial, ternyata banyak orang-orang yang mendapatkan keberuntungan dan kebaikan di hari itu. Misalnya, ketika diklaim bahwa orang yang memiliki zodiak A pada tanggal sekian akan sial. Realitanya triliunan orang di seluruh dunia yang memiliki zodiak A pada hari itu ternyata tidak sial. Oleh karena itu, hendaknya seorang Muslim menyandarkan semua nikmat dan musibah kepada takdir Allah, bukan kepada ramalan-ramalan. Dan gantungkan hati hanya kepada Allah. Meminta kemudahan dan pertolongan dari Allah dalam segala urusannya. Jika Allah takdirkan kelancaran dan kemudahan, maka bersyukur. Namun jika ternyata Allah takdirkan musibah, maka bersabar. Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, عَجَبًا لِأَمْرِ الْمُؤْمِنِ إِنَّ أَمْرَهُ كُلَّهُ خَيْرٌ، وَلَيْسَ ذَاكَ لِأَحَدٍ إِلَّا لِلْمُؤْمِنِ؛ إِنْ أَصَابَتْهُ سَرَّاءُ شَكَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ، وَإِنْ أَصَابَتْهُ ضَرَّاءُ صَبَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ “Seorang mukmin itu sungguh menakjubkan, karena setiap perkaranya itu baik. Namun tidak akan terjadi demikian kecuali pada seorang mukmin sejati. Jika ia mendapat kesenangan, ia bersyukur, dan itu baik baginya. Jika ia tertimpa kesusahan, ia bersabar, dan itu baik baginya” (HR. Muslim no.7692). Semoga Allah ta’ala memberi taufik. *** Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom.  Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK Kode BSI: 451 🔍 Allahummak Fini Bihalalika, Hukum Istri Selingkuh Dalam Islam, Jarang Sholat, Onani Menurut Islam, Debat Islam Kristen Indonesia, Menjual Uang Kuno Visited 278 times, 1 visit(s) today Post Views: 348 QRIS donasi Yufid

Keyakinan Adanya Hari Sial

Keyakinan Adanya Hari Sial  Pertanyaan: Bolehkah meyakini adanya hari sial? Sehingga pada hari yang dianggap sial tersebut pantang diadakan acara-acara seperti pernikahan, peresmian, launching produk, dan semisalnya. Jazakumullah khayran. Jawaban: Alhamdulillahi hamdan katsiran thayyiban mubarakan fihi, ash-shalatu was salamu ‘ala alihi wa shahbihi. Amma ba’du. Tidak ada yang namanya hari sial. Ini adalah bentuk khurafat yang diyakini sebagian masyarakat. Dan keyakinan adanya hari sial ini mengandung beberapa penyimpangan terhadap aqidah Islam. Di antaranya: Termasuk thiyarah Thiyarah adalah anggapan sial terhadap sesuatu dengan adanya pertanda-pertanda. Dari Abdullah bin Mas’ud radhiallahu’anhu, Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda : الطِّيَرَةُ شِركٌ ، الطِّيَرَةُ شِركٌ ، الطِّيَرَةُ شِركٌ ، وما منا إلا ، ولكنَّ اللهَ يُذهِبُه بالتَّوَكُّلِ “Thiyarah adalah kesyirikan, thiyarah adalah kesyirikan, thiyarah adalah kesyirikan. Dan setiap kita pasti pernah mengalaminya. Namun Allah hilangkan itu dengan memberikan tawakal (dalam hati)” (HR. Abu Daud no. 3910, dishahihkan Al-Albani dalam Shahih Abu Daud).  Thiyarah disebut juga dengan tathayyur. Ibnul Qayyim menjelaskan mengatakan : التطـيُّر: هو التشاؤم من الشيء المرئي أو المسموع “At-tathayyur artinya merasa sial karena suatu pertanda yang dilihat atau didengar” (Miftah Daris Sa’adah, 3/311). Dan menganggap hari-hari tertentu sebagai hari sial dengan pertanda-pertanda tertentu, ini termasuk thiyarah. Thiyarah adalah kesyirikan sebagaimana disebutkan oleh Nabi shallallahu’alaihi wa sallam dalam hadis di atas. Orang yang melakukan thiyarah menyandarkan kebaikan dan keburukan, untung dan sial, selamat dan bencana, kepada selain Allah. Padahal itu semua terjadi atas ketetapan Allah. Allah ta’ala berfirman : فَإِذَا جَاءَتْهُمُ الْحَسَنَةُ قَالُوا لَنَا هَذِهِ وَإِنْ تُصِبْهُمْ سَيِّئَةٌ يَطَّيَّرُوا بِمُوسَى وَمَنْ مَعَهُ أَلَا إِنَّمَا طَائِرُهُمْ عِنْدَ اللَّهِ وَلَكِنَّ أَكْثَرَهُمْ لَا يَعْلَمُونَ “Jika datang kebaikan pada mereka, mereka berkata: ini karena kami. Jika datang keburukan pada mereka, mereka ber-thiyarah dengan Musa dan kaumnya. Ketahuilah sesungguhnya yang menetapkan ini semua adalah Allah namun kebanyakan mereka tidak mengetahui” (QS. Al-A’raf: 131). Termasuk mencela waktu Menganggap hari-hari tertentu sebagai hari sial ini termasuk mencela hari dan mencela waktu. Padahal terdapat larangan untuk melakukan perbuatan seperti ini. Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: لا تَسُبُّوا الدَّهْرَ، فإنَّ اللَّهَ هو الدَّهْرُ “Jangan mencela ad-dahr (waktu), karena Allah adalah ad-dahr” (HR. Muslim no. 2246). Maksud dari “Allah adalah ad-dahr” dijelaskan dalam hadis lain. Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: لا تسبوا الدهر، فإن الله عز وجل قال: أنا الدهر: الأيام والليالي لي أجددها وأبليها وآتي بملوك بعد ملوك “Jangan mencela ad-dahr (waktu), karena Allah ‘azza wa jalla berfirman: Aku adalah ad-dahr, siang dan malam adalah kepunyaan-Ku, Aku yang memperbaharuinya dan membuatnya usang. Dan Aku pula yang mendatangkan para raja yang saling bergantian berkuasa” (HR. Ahmad no.22605, dishahihkan Al-Albani dalam Silsilah Ash-Shahihah no. 532). Karena yang membolak-balik waktu dan yang menguasainya adalah Allah. Mencela waktu berarti mencela Allah secara tidak langsung. Termasuk perdukunan dan ramalan Orang yang berkeyakinan adanya hari sial biasanya mereka berlandaskan pada ramalan dukun atau peramal, perhitungan weton, perhitungan primbon, atau semisalnya yang juga bagian dari perdukunan.  Padahal jelas perdukunan adalah kekufuran. Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, مَنْ أَتَى كَاهِناً أَوْ عَرَّافاً فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُولُ فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ “Barangsiapa yang mendatangi dukun atau mendatangi tukang ramal, kemudian ia membenarkannya, maka ia telah kufur pada apa yang telah diturunkan kepada Muhammad” (HR. Ahmad no. 9536, dishahihkan Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’ no. 5939). Ramalan dukun dan peramal bahwa hari ini akan sial, hari itu akan untung, serta menggunakan perhitungan weton atau primbon untuk mengetahui hari sial dan hari untung, ini semua bentuk mengklaim tahu ilmu ghaib. Padahal tidak ada yang mengetahui tentang hari esok dan masa depan, kecuali Allah. Allah ta’ala berfirman, قُلْ لَا يَعْلَمُ مَنْ فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ الْغَيْبَ إِلَّا اللَّهُ ۚ وَمَا يَشْعُرُونَ أَيَّانَ يُبْعَثُونَ “Katakanlah : “Tidak ada seorangpun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang ghaib kecuali Allah”, dan mereka tidak mengetahui bila mereka akan dibangkitkan” (QS. An-Naml: 65). Allah juga berfirman: وَمَا تَدْرِي نَفْسٌ مَّاذَا تَكْسِبُ غَدًا “Dan tidak ada jiwa yang mengetahui apa yang akan terjadi pada dirinya esok hari” (QS. Luqman: 34). Sehingga tidak boleh mempercayai ramalan hari sial dan hari baik dalam bentuk apapun. Karena ini bentuk kekufuran kepada Allah subhanahu wa ta’ala. Dan jika kita sedikit menggunakan akal kita, anggapan adanya hari sial sangat jauh dari akal sehat dan logika yang lurus. Karena: *Setiap hari memang terjadi berbagai musibah dan berbagai kebaikan pada banyak orang di seluruh dunia ini. Mulai dari awal bulan hingga akhir bulan. Maka ketika terjadi musibah dan hal yang tidak disukai pada suatu hari, ini adalah salah satu kejadian dari kejadian-kejadian yang memang terjadi setiap harinya. *Pada hari yang dianggap hari sial, ternyata banyak orang-orang yang mendapatkan keberuntungan dan kebaikan di hari itu. Misalnya, ketika diklaim bahwa orang yang memiliki zodiak A pada tanggal sekian akan sial. Realitanya triliunan orang di seluruh dunia yang memiliki zodiak A pada hari itu ternyata tidak sial. Oleh karena itu, hendaknya seorang Muslim menyandarkan semua nikmat dan musibah kepada takdir Allah, bukan kepada ramalan-ramalan. Dan gantungkan hati hanya kepada Allah. Meminta kemudahan dan pertolongan dari Allah dalam segala urusannya. Jika Allah takdirkan kelancaran dan kemudahan, maka bersyukur. Namun jika ternyata Allah takdirkan musibah, maka bersabar. Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, عَجَبًا لِأَمْرِ الْمُؤْمِنِ إِنَّ أَمْرَهُ كُلَّهُ خَيْرٌ، وَلَيْسَ ذَاكَ لِأَحَدٍ إِلَّا لِلْمُؤْمِنِ؛ إِنْ أَصَابَتْهُ سَرَّاءُ شَكَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ، وَإِنْ أَصَابَتْهُ ضَرَّاءُ صَبَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ “Seorang mukmin itu sungguh menakjubkan, karena setiap perkaranya itu baik. Namun tidak akan terjadi demikian kecuali pada seorang mukmin sejati. Jika ia mendapat kesenangan, ia bersyukur, dan itu baik baginya. Jika ia tertimpa kesusahan, ia bersabar, dan itu baik baginya” (HR. Muslim no.7692). Semoga Allah ta’ala memberi taufik. *** Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom.  Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK Kode BSI: 451 🔍 Allahummak Fini Bihalalika, Hukum Istri Selingkuh Dalam Islam, Jarang Sholat, Onani Menurut Islam, Debat Islam Kristen Indonesia, Menjual Uang Kuno Visited 278 times, 1 visit(s) today Post Views: 348 QRIS donasi Yufid
Keyakinan Adanya Hari Sial  Pertanyaan: Bolehkah meyakini adanya hari sial? Sehingga pada hari yang dianggap sial tersebut pantang diadakan acara-acara seperti pernikahan, peresmian, launching produk, dan semisalnya. Jazakumullah khayran. Jawaban: Alhamdulillahi hamdan katsiran thayyiban mubarakan fihi, ash-shalatu was salamu ‘ala alihi wa shahbihi. Amma ba’du. Tidak ada yang namanya hari sial. Ini adalah bentuk khurafat yang diyakini sebagian masyarakat. Dan keyakinan adanya hari sial ini mengandung beberapa penyimpangan terhadap aqidah Islam. Di antaranya: Termasuk thiyarah Thiyarah adalah anggapan sial terhadap sesuatu dengan adanya pertanda-pertanda. Dari Abdullah bin Mas’ud radhiallahu’anhu, Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda : الطِّيَرَةُ شِركٌ ، الطِّيَرَةُ شِركٌ ، الطِّيَرَةُ شِركٌ ، وما منا إلا ، ولكنَّ اللهَ يُذهِبُه بالتَّوَكُّلِ “Thiyarah adalah kesyirikan, thiyarah adalah kesyirikan, thiyarah adalah kesyirikan. Dan setiap kita pasti pernah mengalaminya. Namun Allah hilangkan itu dengan memberikan tawakal (dalam hati)” (HR. Abu Daud no. 3910, dishahihkan Al-Albani dalam Shahih Abu Daud).  Thiyarah disebut juga dengan tathayyur. Ibnul Qayyim menjelaskan mengatakan : التطـيُّر: هو التشاؤم من الشيء المرئي أو المسموع “At-tathayyur artinya merasa sial karena suatu pertanda yang dilihat atau didengar” (Miftah Daris Sa’adah, 3/311). Dan menganggap hari-hari tertentu sebagai hari sial dengan pertanda-pertanda tertentu, ini termasuk thiyarah. Thiyarah adalah kesyirikan sebagaimana disebutkan oleh Nabi shallallahu’alaihi wa sallam dalam hadis di atas. Orang yang melakukan thiyarah menyandarkan kebaikan dan keburukan, untung dan sial, selamat dan bencana, kepada selain Allah. Padahal itu semua terjadi atas ketetapan Allah. Allah ta’ala berfirman : فَإِذَا جَاءَتْهُمُ الْحَسَنَةُ قَالُوا لَنَا هَذِهِ وَإِنْ تُصِبْهُمْ سَيِّئَةٌ يَطَّيَّرُوا بِمُوسَى وَمَنْ مَعَهُ أَلَا إِنَّمَا طَائِرُهُمْ عِنْدَ اللَّهِ وَلَكِنَّ أَكْثَرَهُمْ لَا يَعْلَمُونَ “Jika datang kebaikan pada mereka, mereka berkata: ini karena kami. Jika datang keburukan pada mereka, mereka ber-thiyarah dengan Musa dan kaumnya. Ketahuilah sesungguhnya yang menetapkan ini semua adalah Allah namun kebanyakan mereka tidak mengetahui” (QS. Al-A’raf: 131). Termasuk mencela waktu Menganggap hari-hari tertentu sebagai hari sial ini termasuk mencela hari dan mencela waktu. Padahal terdapat larangan untuk melakukan perbuatan seperti ini. Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: لا تَسُبُّوا الدَّهْرَ، فإنَّ اللَّهَ هو الدَّهْرُ “Jangan mencela ad-dahr (waktu), karena Allah adalah ad-dahr” (HR. Muslim no. 2246). Maksud dari “Allah adalah ad-dahr” dijelaskan dalam hadis lain. Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: لا تسبوا الدهر، فإن الله عز وجل قال: أنا الدهر: الأيام والليالي لي أجددها وأبليها وآتي بملوك بعد ملوك “Jangan mencela ad-dahr (waktu), karena Allah ‘azza wa jalla berfirman: Aku adalah ad-dahr, siang dan malam adalah kepunyaan-Ku, Aku yang memperbaharuinya dan membuatnya usang. Dan Aku pula yang mendatangkan para raja yang saling bergantian berkuasa” (HR. Ahmad no.22605, dishahihkan Al-Albani dalam Silsilah Ash-Shahihah no. 532). Karena yang membolak-balik waktu dan yang menguasainya adalah Allah. Mencela waktu berarti mencela Allah secara tidak langsung. Termasuk perdukunan dan ramalan Orang yang berkeyakinan adanya hari sial biasanya mereka berlandaskan pada ramalan dukun atau peramal, perhitungan weton, perhitungan primbon, atau semisalnya yang juga bagian dari perdukunan.  Padahal jelas perdukunan adalah kekufuran. Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, مَنْ أَتَى كَاهِناً أَوْ عَرَّافاً فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُولُ فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ “Barangsiapa yang mendatangi dukun atau mendatangi tukang ramal, kemudian ia membenarkannya, maka ia telah kufur pada apa yang telah diturunkan kepada Muhammad” (HR. Ahmad no. 9536, dishahihkan Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’ no. 5939). Ramalan dukun dan peramal bahwa hari ini akan sial, hari itu akan untung, serta menggunakan perhitungan weton atau primbon untuk mengetahui hari sial dan hari untung, ini semua bentuk mengklaim tahu ilmu ghaib. Padahal tidak ada yang mengetahui tentang hari esok dan masa depan, kecuali Allah. Allah ta’ala berfirman, قُلْ لَا يَعْلَمُ مَنْ فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ الْغَيْبَ إِلَّا اللَّهُ ۚ وَمَا يَشْعُرُونَ أَيَّانَ يُبْعَثُونَ “Katakanlah : “Tidak ada seorangpun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang ghaib kecuali Allah”, dan mereka tidak mengetahui bila mereka akan dibangkitkan” (QS. An-Naml: 65). Allah juga berfirman: وَمَا تَدْرِي نَفْسٌ مَّاذَا تَكْسِبُ غَدًا “Dan tidak ada jiwa yang mengetahui apa yang akan terjadi pada dirinya esok hari” (QS. Luqman: 34). Sehingga tidak boleh mempercayai ramalan hari sial dan hari baik dalam bentuk apapun. Karena ini bentuk kekufuran kepada Allah subhanahu wa ta’ala. Dan jika kita sedikit menggunakan akal kita, anggapan adanya hari sial sangat jauh dari akal sehat dan logika yang lurus. Karena: *Setiap hari memang terjadi berbagai musibah dan berbagai kebaikan pada banyak orang di seluruh dunia ini. Mulai dari awal bulan hingga akhir bulan. Maka ketika terjadi musibah dan hal yang tidak disukai pada suatu hari, ini adalah salah satu kejadian dari kejadian-kejadian yang memang terjadi setiap harinya. *Pada hari yang dianggap hari sial, ternyata banyak orang-orang yang mendapatkan keberuntungan dan kebaikan di hari itu. Misalnya, ketika diklaim bahwa orang yang memiliki zodiak A pada tanggal sekian akan sial. Realitanya triliunan orang di seluruh dunia yang memiliki zodiak A pada hari itu ternyata tidak sial. Oleh karena itu, hendaknya seorang Muslim menyandarkan semua nikmat dan musibah kepada takdir Allah, bukan kepada ramalan-ramalan. Dan gantungkan hati hanya kepada Allah. Meminta kemudahan dan pertolongan dari Allah dalam segala urusannya. Jika Allah takdirkan kelancaran dan kemudahan, maka bersyukur. Namun jika ternyata Allah takdirkan musibah, maka bersabar. Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, عَجَبًا لِأَمْرِ الْمُؤْمِنِ إِنَّ أَمْرَهُ كُلَّهُ خَيْرٌ، وَلَيْسَ ذَاكَ لِأَحَدٍ إِلَّا لِلْمُؤْمِنِ؛ إِنْ أَصَابَتْهُ سَرَّاءُ شَكَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ، وَإِنْ أَصَابَتْهُ ضَرَّاءُ صَبَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ “Seorang mukmin itu sungguh menakjubkan, karena setiap perkaranya itu baik. Namun tidak akan terjadi demikian kecuali pada seorang mukmin sejati. Jika ia mendapat kesenangan, ia bersyukur, dan itu baik baginya. Jika ia tertimpa kesusahan, ia bersabar, dan itu baik baginya” (HR. Muslim no.7692). Semoga Allah ta’ala memberi taufik. *** Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom.  Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK Kode BSI: 451 🔍 Allahummak Fini Bihalalika, Hukum Istri Selingkuh Dalam Islam, Jarang Sholat, Onani Menurut Islam, Debat Islam Kristen Indonesia, Menjual Uang Kuno Visited 278 times, 1 visit(s) today Post Views: 348 QRIS donasi Yufid


<iframe src="https://w.soundcloud.com/player/?url=https%3A//api.soundcloud.com/tracks/1338477319&amp;color=d5265f&amp;hide_related=true&amp;show_artwork=false&amp;show_comments=false&amp;show_teaser=false&amp;show_user=false" width="100%" height="166" frameborder="no" scrolling="no"></iframe> Keyakinan Adanya Hari Sial  Pertanyaan: Bolehkah meyakini adanya hari sial? Sehingga pada hari yang dianggap sial tersebut pantang diadakan acara-acara seperti pernikahan, peresmian, launching produk, dan semisalnya. Jazakumullah khayran. Jawaban: Alhamdulillahi hamdan katsiran thayyiban mubarakan fihi, ash-shalatu was salamu ‘ala alihi wa shahbihi. Amma ba’du. Tidak ada yang namanya hari sial. Ini adalah bentuk khurafat yang diyakini sebagian masyarakat. Dan keyakinan adanya hari sial ini mengandung beberapa penyimpangan terhadap aqidah Islam. Di antaranya: Termasuk thiyarah Thiyarah adalah anggapan sial terhadap sesuatu dengan adanya pertanda-pertanda. Dari Abdullah bin Mas’ud radhiallahu’anhu, Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda : الطِّيَرَةُ شِركٌ ، الطِّيَرَةُ شِركٌ ، الطِّيَرَةُ شِركٌ ، وما منا إلا ، ولكنَّ اللهَ يُذهِبُه بالتَّوَكُّلِ “Thiyarah adalah kesyirikan, thiyarah adalah kesyirikan, thiyarah adalah kesyirikan. Dan setiap kita pasti pernah mengalaminya. Namun Allah hilangkan itu dengan memberikan tawakal (dalam hati)” (HR. Abu Daud no. 3910, dishahihkan Al-Albani dalam Shahih Abu Daud).  Thiyarah disebut juga dengan tathayyur. Ibnul Qayyim menjelaskan mengatakan : التطـيُّر: هو التشاؤم من الشيء المرئي أو المسموع “At-tathayyur artinya merasa sial karena suatu pertanda yang dilihat atau didengar” (Miftah Daris Sa’adah, 3/311). Dan menganggap hari-hari tertentu sebagai hari sial dengan pertanda-pertanda tertentu, ini termasuk thiyarah. Thiyarah adalah kesyirikan sebagaimana disebutkan oleh Nabi shallallahu’alaihi wa sallam dalam hadis di atas. Orang yang melakukan thiyarah menyandarkan kebaikan dan keburukan, untung dan sial, selamat dan bencana, kepada selain Allah. Padahal itu semua terjadi atas ketetapan Allah. Allah ta’ala berfirman : فَإِذَا جَاءَتْهُمُ الْحَسَنَةُ قَالُوا لَنَا هَذِهِ وَإِنْ تُصِبْهُمْ سَيِّئَةٌ يَطَّيَّرُوا بِمُوسَى وَمَنْ مَعَهُ أَلَا إِنَّمَا طَائِرُهُمْ عِنْدَ اللَّهِ وَلَكِنَّ أَكْثَرَهُمْ لَا يَعْلَمُونَ “Jika datang kebaikan pada mereka, mereka berkata: ini karena kami. Jika datang keburukan pada mereka, mereka ber-thiyarah dengan Musa dan kaumnya. Ketahuilah sesungguhnya yang menetapkan ini semua adalah Allah namun kebanyakan mereka tidak mengetahui” (QS. Al-A’raf: 131). Termasuk mencela waktu Menganggap hari-hari tertentu sebagai hari sial ini termasuk mencela hari dan mencela waktu. Padahal terdapat larangan untuk melakukan perbuatan seperti ini. Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: لا تَسُبُّوا الدَّهْرَ، فإنَّ اللَّهَ هو الدَّهْرُ “Jangan mencela ad-dahr (waktu), karena Allah adalah ad-dahr” (HR. Muslim no. 2246). Maksud dari “Allah adalah ad-dahr” dijelaskan dalam hadis lain. Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: لا تسبوا الدهر، فإن الله عز وجل قال: أنا الدهر: الأيام والليالي لي أجددها وأبليها وآتي بملوك بعد ملوك “Jangan mencela ad-dahr (waktu), karena Allah ‘azza wa jalla berfirman: Aku adalah ad-dahr, siang dan malam adalah kepunyaan-Ku, Aku yang memperbaharuinya dan membuatnya usang. Dan Aku pula yang mendatangkan para raja yang saling bergantian berkuasa” (HR. Ahmad no.22605, dishahihkan Al-Albani dalam Silsilah Ash-Shahihah no. 532). Karena yang membolak-balik waktu dan yang menguasainya adalah Allah. Mencela waktu berarti mencela Allah secara tidak langsung. Termasuk perdukunan dan ramalan Orang yang berkeyakinan adanya hari sial biasanya mereka berlandaskan pada ramalan dukun atau peramal, perhitungan weton, perhitungan primbon, atau semisalnya yang juga bagian dari perdukunan.  Padahal jelas perdukunan adalah kekufuran. Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, مَنْ أَتَى كَاهِناً أَوْ عَرَّافاً فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُولُ فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ “Barangsiapa yang mendatangi dukun atau mendatangi tukang ramal, kemudian ia membenarkannya, maka ia telah kufur pada apa yang telah diturunkan kepada Muhammad” (HR. Ahmad no. 9536, dishahihkan Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’ no. 5939). Ramalan dukun dan peramal bahwa hari ini akan sial, hari itu akan untung, serta menggunakan perhitungan weton atau primbon untuk mengetahui hari sial dan hari untung, ini semua bentuk mengklaim tahu ilmu ghaib. Padahal tidak ada yang mengetahui tentang hari esok dan masa depan, kecuali Allah. Allah ta’ala berfirman, قُلْ لَا يَعْلَمُ مَنْ فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ الْغَيْبَ إِلَّا اللَّهُ ۚ وَمَا يَشْعُرُونَ أَيَّانَ يُبْعَثُونَ “Katakanlah : “Tidak ada seorangpun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang ghaib kecuali Allah”, dan mereka tidak mengetahui bila mereka akan dibangkitkan” (QS. An-Naml: 65). Allah juga berfirman: وَمَا تَدْرِي نَفْسٌ مَّاذَا تَكْسِبُ غَدًا “Dan tidak ada jiwa yang mengetahui apa yang akan terjadi pada dirinya esok hari” (QS. Luqman: 34). Sehingga tidak boleh mempercayai ramalan hari sial dan hari baik dalam bentuk apapun. Karena ini bentuk kekufuran kepada Allah subhanahu wa ta’ala. Dan jika kita sedikit menggunakan akal kita, anggapan adanya hari sial sangat jauh dari akal sehat dan logika yang lurus. Karena: *Setiap hari memang terjadi berbagai musibah dan berbagai kebaikan pada banyak orang di seluruh dunia ini. Mulai dari awal bulan hingga akhir bulan. Maka ketika terjadi musibah dan hal yang tidak disukai pada suatu hari, ini adalah salah satu kejadian dari kejadian-kejadian yang memang terjadi setiap harinya. *Pada hari yang dianggap hari sial, ternyata banyak orang-orang yang mendapatkan keberuntungan dan kebaikan di hari itu. Misalnya, ketika diklaim bahwa orang yang memiliki zodiak A pada tanggal sekian akan sial. Realitanya triliunan orang di seluruh dunia yang memiliki zodiak A pada hari itu ternyata tidak sial. Oleh karena itu, hendaknya seorang Muslim menyandarkan semua nikmat dan musibah kepada takdir Allah, bukan kepada ramalan-ramalan. Dan gantungkan hati hanya kepada Allah. Meminta kemudahan dan pertolongan dari Allah dalam segala urusannya. Jika Allah takdirkan kelancaran dan kemudahan, maka bersyukur. Namun jika ternyata Allah takdirkan musibah, maka bersabar. Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, عَجَبًا لِأَمْرِ الْمُؤْمِنِ إِنَّ أَمْرَهُ كُلَّهُ خَيْرٌ، وَلَيْسَ ذَاكَ لِأَحَدٍ إِلَّا لِلْمُؤْمِنِ؛ إِنْ أَصَابَتْهُ سَرَّاءُ شَكَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ، وَإِنْ أَصَابَتْهُ ضَرَّاءُ صَبَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ “Seorang mukmin itu sungguh menakjubkan, karena setiap perkaranya itu baik. Namun tidak akan terjadi demikian kecuali pada seorang mukmin sejati. Jika ia mendapat kesenangan, ia bersyukur, dan itu baik baginya. Jika ia tertimpa kesusahan, ia bersabar, dan itu baik baginya” (HR. Muslim no.7692). Semoga Allah ta’ala memberi taufik. *** Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom.  Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK Kode BSI: 451 🔍 Allahummak Fini Bihalalika, Hukum Istri Selingkuh Dalam Islam, Jarang Sholat, Onani Menurut Islam, Debat Islam Kristen Indonesia, Menjual Uang Kuno Visited 278 times, 1 visit(s) today Post Views: 348 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Berapa Umurmu yang Tersisa? – Syaikh Muhammad Al-Ma’yuf #NasehatUlama

Berapa Umurmu yang Tersisa? – Syaikh Muhammad Al-Ma’yuf #NasehatUlama Allah yang lebih tahu, berapa lagi usiamu yang tersisa, wahai hamba Allah! Manusia, masa-masanya berlalu, dan berakhir, tahun demi tahunnya, dalam kelalaian dan kealpaan. Dan hendaklah seseorang merenungi dirinya sendiri terlebih dahulu. Ia tidak mengetahui bagaimana masa depannya. Apakah tersisa satu malam, satu tahun, atau beberapa tahun lagi?! Orang yang seperti itu keadaannya, apakah layak baginya untuk lalai?! Malam demi malam begitu berharga, jam demi jam sangat bernilai. Adapun orang yang mendapat taufik adalah yang meletakkan amalan-amalan dalam simpanannya, yang akan ia ambil esok, di saat ia sangat membutuhkannya, yaitu saat manusia lari dari saudaranya, ibunya, ayahnya, istrinya, dan anak keturunannya, saat ia melihat sisi kanannya, ia tidak melihat selain amalan yang telah ia perbuat, dan saat dia melihat sisi kirinya, ia juga tidak melihat selain amalan yang telah ia perbuat. Ketika itu, manusia mengetahui hakikat segala perkara, dan ketika itu ia mengetahui tingkat kelalaian dan kealpaannya. Maka bertakwalah kepada Allah, dalam memanfaatkan malam-malam ini, terlebih lagi di musim dingin. Ia adalah musim semi bagi kalian, wahai para hamba Allah. Musim semi bagi seorang mukmin. Musim dingin menjadi musim semi bagi seorang mukmin, karena ia dapat mengambil manfaat darinya, dengan beramal saleh dan bersungguh-sungguh dalam ketaatan kepada Rabbnya Subhanahu wa bihamdihi. Bukan musim semi untuk memanjakan mata, sedangkan ia terbakar oleh hawa panas (dosa). Namun itu—saudara-saudara—adalah musim semi untuk beramal, dan kesempatan untuk beramal, serta medan untuk berlomba-lomba dan bersaing (dalam kebaikan). “Mereka itu tidak sama; di antara Ahli Kitab itu ada golongan yang berlaku lurus, mereka membaca ayat-ayat Allah pada beberapa waktu di malam hari, sedang mereka juga bersujud (salat).” (QS. Ali Imran: 113) Maka bertakwalah kepada Allah—wahai saudara-saudara—dengan bermujahadah melawan hawa nafsu. Dan sebelum itu, juga dengan memohon pertolongan kepada Rabb semesta alam, dan meminta taufik dan pertolongan kepada-Nya. Karena orang yang mendapat taufik adalah yang diberi taufik oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala, dan orang yang mendapat pertolongan adalah yang ditolong oleh Allah ‘Azza wa Jalla, dan yang paling utama adalah pertolongan dalam melawan hawa nafsunya. Hendaklah seorang hamba memohon pertolongan kepada Rabbnya, dan membulatkan tekad, serta tidak menunda-nunda dan menangguhkan, sebab ia tidak mengetahui bagaimana keadaannya dan tidak mengetahui berapa sisa umur yang ia miliki. =============================================================================== اللهُ أَعْلَمُ مَاذَا بَقِيَ مِنْ عُمُرِكَ يَا عَبْدَ اللهِ فَإِنْسَانٌ اِنْصَرَمَتْ أَوْقَاتُهُ وَمَضَتْ سَنَوَاتُهُ فِي التَّفْرِيطِ وَالتَّقْصِيرِ وَالْإِنْسَانُ يَتَحَدَّثُ عَنْ نَفْسِهِ أَوَّلًا وَمُسْتَقْبَلُهُ لَا يَدْرِي مَا هُوَ أَلَيْلَةٌ أَمْ سَنَةٌ أَمْ سَنَوَاتٌ؟ مِثْلُ هَذَا الْإِنْسَانِ يَلِيقُ بِهِ أَنْ يُفَرِّطَ؟ فَاللَّيَالِي غَالِيَةٌ وَالسَّاعَاتُ ثَمِيْنَةٌ وَالْمُوَفَّقُ مَنْ يَضَعُ فِي خَزَائِنِهِ أَعْمَالًا يَقْدُمُ عَلَيْهَا غَدًا أَحْوَجَ مَا يَكُونُ إِلَيْهَا عِنْدَمَا يَفِرُّ الْمَرْءُ مِنْ أَخِيهِ وَأُمِّهِ وَأَبِيهِ وَصَاحِبَتِهِ وَبَنِيهِ عِنْدَمَا يَنْظُرُ أَيْمَنَ مِنْهُ فَلَا يَرَى إِلَّا مَا قَدَّمَ وَيَنْظُرُ أَشْأَمَ مِنْهُ فَلَا يَرَى إِلَّا مَا قَدَّمَ حِينَهَا يَعْرِفُ الْإِنْسَانُ جَلِيَّةَ الأَمْرِ وَيَعْرِفُ يَا إِخْوَانِي مَدَى التَّفْرِيطِ وَالتَّقْصِيرِ فَاللهَ اللهَ بِاغْتِنَامِ هَذِهِ اللَّيَالِي لَا سِيَّمَا فِي الشِّتَاءِ هُوَ رَبِيْعُكُمْ يَا عِبَادَ اللهِ رَبِيعُ الْمُؤْمِنِ وَإِنَّمَا كَانَ رَبِيعًا لِلْمُؤْمِنِ ِلِمَا يَسْتَفِيدُ فِيه مِنَ الْأَعْمَالِ الصَّالِحَةِ وَالِاجْتِهَادِ فِي طَاعَةِ رَبِّهِ سُبْحَانَهُ وَبِحَمْدِهِ لَيْسَ رَبِيعًا تُمَتَّعُ بِهِ الْعُيُونُ وَيُحْرِقُهُ السَّمُومُ وَلَكِنَّهُ يَا إِخْوَانُ رَبِيْعُ الْأَعْمَالِ وَفُرْصَةُ الْأَعْمَالِ وَمَيْدَانُ التَّنَافُسِ وَالتَّسَابُقِ لَيْسُوا سَوَاءً مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ أُمَّةٌ قَائِمَةٌ يَتْلُونَ آيَاتِ اللهِ آنَاءَ اللَّيْلِ وَهُم يَسْجُدُونَ فَاللهَ اللهَ يَا إِخْوَانِي بِمُجَاهَدَةِ النُّفُوسِ وَقَبْلَ ذَلِكَ الِاسْتِعَانَةُ بِرَبِّ الْعَالَمِينَ وَسُؤَالُهُ التَّوْفِيقَ وَالْعَوْنَ فَالْمُوَفَّقُ مَنْ وَفَّقَهُ اللهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى وَالْمَنْصُورُ مَنْ نَصَرَهُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ أَوَّلًا وَقَبْلَ كُلِّ شَيْءٍ عَلَى نَفْسِهِ يَسْتَعِينُ الْعَبْدُ بِرَبِّهِ وَيَعْقِدُ الْعَزْمَ وَلَا يُسَوِّفُ وَلَا يُؤَجِّلُ فَمَا يَدْرِي مَا حَالُهُ وَمَا يَدْرِي مَا بَقِيَ مِنْ أَيَّامِهِ  

Berapa Umurmu yang Tersisa? – Syaikh Muhammad Al-Ma’yuf #NasehatUlama

Berapa Umurmu yang Tersisa? – Syaikh Muhammad Al-Ma’yuf #NasehatUlama Allah yang lebih tahu, berapa lagi usiamu yang tersisa, wahai hamba Allah! Manusia, masa-masanya berlalu, dan berakhir, tahun demi tahunnya, dalam kelalaian dan kealpaan. Dan hendaklah seseorang merenungi dirinya sendiri terlebih dahulu. Ia tidak mengetahui bagaimana masa depannya. Apakah tersisa satu malam, satu tahun, atau beberapa tahun lagi?! Orang yang seperti itu keadaannya, apakah layak baginya untuk lalai?! Malam demi malam begitu berharga, jam demi jam sangat bernilai. Adapun orang yang mendapat taufik adalah yang meletakkan amalan-amalan dalam simpanannya, yang akan ia ambil esok, di saat ia sangat membutuhkannya, yaitu saat manusia lari dari saudaranya, ibunya, ayahnya, istrinya, dan anak keturunannya, saat ia melihat sisi kanannya, ia tidak melihat selain amalan yang telah ia perbuat, dan saat dia melihat sisi kirinya, ia juga tidak melihat selain amalan yang telah ia perbuat. Ketika itu, manusia mengetahui hakikat segala perkara, dan ketika itu ia mengetahui tingkat kelalaian dan kealpaannya. Maka bertakwalah kepada Allah, dalam memanfaatkan malam-malam ini, terlebih lagi di musim dingin. Ia adalah musim semi bagi kalian, wahai para hamba Allah. Musim semi bagi seorang mukmin. Musim dingin menjadi musim semi bagi seorang mukmin, karena ia dapat mengambil manfaat darinya, dengan beramal saleh dan bersungguh-sungguh dalam ketaatan kepada Rabbnya Subhanahu wa bihamdihi. Bukan musim semi untuk memanjakan mata, sedangkan ia terbakar oleh hawa panas (dosa). Namun itu—saudara-saudara—adalah musim semi untuk beramal, dan kesempatan untuk beramal, serta medan untuk berlomba-lomba dan bersaing (dalam kebaikan). “Mereka itu tidak sama; di antara Ahli Kitab itu ada golongan yang berlaku lurus, mereka membaca ayat-ayat Allah pada beberapa waktu di malam hari, sedang mereka juga bersujud (salat).” (QS. Ali Imran: 113) Maka bertakwalah kepada Allah—wahai saudara-saudara—dengan bermujahadah melawan hawa nafsu. Dan sebelum itu, juga dengan memohon pertolongan kepada Rabb semesta alam, dan meminta taufik dan pertolongan kepada-Nya. Karena orang yang mendapat taufik adalah yang diberi taufik oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala, dan orang yang mendapat pertolongan adalah yang ditolong oleh Allah ‘Azza wa Jalla, dan yang paling utama adalah pertolongan dalam melawan hawa nafsunya. Hendaklah seorang hamba memohon pertolongan kepada Rabbnya, dan membulatkan tekad, serta tidak menunda-nunda dan menangguhkan, sebab ia tidak mengetahui bagaimana keadaannya dan tidak mengetahui berapa sisa umur yang ia miliki. =============================================================================== اللهُ أَعْلَمُ مَاذَا بَقِيَ مِنْ عُمُرِكَ يَا عَبْدَ اللهِ فَإِنْسَانٌ اِنْصَرَمَتْ أَوْقَاتُهُ وَمَضَتْ سَنَوَاتُهُ فِي التَّفْرِيطِ وَالتَّقْصِيرِ وَالْإِنْسَانُ يَتَحَدَّثُ عَنْ نَفْسِهِ أَوَّلًا وَمُسْتَقْبَلُهُ لَا يَدْرِي مَا هُوَ أَلَيْلَةٌ أَمْ سَنَةٌ أَمْ سَنَوَاتٌ؟ مِثْلُ هَذَا الْإِنْسَانِ يَلِيقُ بِهِ أَنْ يُفَرِّطَ؟ فَاللَّيَالِي غَالِيَةٌ وَالسَّاعَاتُ ثَمِيْنَةٌ وَالْمُوَفَّقُ مَنْ يَضَعُ فِي خَزَائِنِهِ أَعْمَالًا يَقْدُمُ عَلَيْهَا غَدًا أَحْوَجَ مَا يَكُونُ إِلَيْهَا عِنْدَمَا يَفِرُّ الْمَرْءُ مِنْ أَخِيهِ وَأُمِّهِ وَأَبِيهِ وَصَاحِبَتِهِ وَبَنِيهِ عِنْدَمَا يَنْظُرُ أَيْمَنَ مِنْهُ فَلَا يَرَى إِلَّا مَا قَدَّمَ وَيَنْظُرُ أَشْأَمَ مِنْهُ فَلَا يَرَى إِلَّا مَا قَدَّمَ حِينَهَا يَعْرِفُ الْإِنْسَانُ جَلِيَّةَ الأَمْرِ وَيَعْرِفُ يَا إِخْوَانِي مَدَى التَّفْرِيطِ وَالتَّقْصِيرِ فَاللهَ اللهَ بِاغْتِنَامِ هَذِهِ اللَّيَالِي لَا سِيَّمَا فِي الشِّتَاءِ هُوَ رَبِيْعُكُمْ يَا عِبَادَ اللهِ رَبِيعُ الْمُؤْمِنِ وَإِنَّمَا كَانَ رَبِيعًا لِلْمُؤْمِنِ ِلِمَا يَسْتَفِيدُ فِيه مِنَ الْأَعْمَالِ الصَّالِحَةِ وَالِاجْتِهَادِ فِي طَاعَةِ رَبِّهِ سُبْحَانَهُ وَبِحَمْدِهِ لَيْسَ رَبِيعًا تُمَتَّعُ بِهِ الْعُيُونُ وَيُحْرِقُهُ السَّمُومُ وَلَكِنَّهُ يَا إِخْوَانُ رَبِيْعُ الْأَعْمَالِ وَفُرْصَةُ الْأَعْمَالِ وَمَيْدَانُ التَّنَافُسِ وَالتَّسَابُقِ لَيْسُوا سَوَاءً مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ أُمَّةٌ قَائِمَةٌ يَتْلُونَ آيَاتِ اللهِ آنَاءَ اللَّيْلِ وَهُم يَسْجُدُونَ فَاللهَ اللهَ يَا إِخْوَانِي بِمُجَاهَدَةِ النُّفُوسِ وَقَبْلَ ذَلِكَ الِاسْتِعَانَةُ بِرَبِّ الْعَالَمِينَ وَسُؤَالُهُ التَّوْفِيقَ وَالْعَوْنَ فَالْمُوَفَّقُ مَنْ وَفَّقَهُ اللهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى وَالْمَنْصُورُ مَنْ نَصَرَهُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ أَوَّلًا وَقَبْلَ كُلِّ شَيْءٍ عَلَى نَفْسِهِ يَسْتَعِينُ الْعَبْدُ بِرَبِّهِ وَيَعْقِدُ الْعَزْمَ وَلَا يُسَوِّفُ وَلَا يُؤَجِّلُ فَمَا يَدْرِي مَا حَالُهُ وَمَا يَدْرِي مَا بَقِيَ مِنْ أَيَّامِهِ  
Berapa Umurmu yang Tersisa? – Syaikh Muhammad Al-Ma’yuf #NasehatUlama Allah yang lebih tahu, berapa lagi usiamu yang tersisa, wahai hamba Allah! Manusia, masa-masanya berlalu, dan berakhir, tahun demi tahunnya, dalam kelalaian dan kealpaan. Dan hendaklah seseorang merenungi dirinya sendiri terlebih dahulu. Ia tidak mengetahui bagaimana masa depannya. Apakah tersisa satu malam, satu tahun, atau beberapa tahun lagi?! Orang yang seperti itu keadaannya, apakah layak baginya untuk lalai?! Malam demi malam begitu berharga, jam demi jam sangat bernilai. Adapun orang yang mendapat taufik adalah yang meletakkan amalan-amalan dalam simpanannya, yang akan ia ambil esok, di saat ia sangat membutuhkannya, yaitu saat manusia lari dari saudaranya, ibunya, ayahnya, istrinya, dan anak keturunannya, saat ia melihat sisi kanannya, ia tidak melihat selain amalan yang telah ia perbuat, dan saat dia melihat sisi kirinya, ia juga tidak melihat selain amalan yang telah ia perbuat. Ketika itu, manusia mengetahui hakikat segala perkara, dan ketika itu ia mengetahui tingkat kelalaian dan kealpaannya. Maka bertakwalah kepada Allah, dalam memanfaatkan malam-malam ini, terlebih lagi di musim dingin. Ia adalah musim semi bagi kalian, wahai para hamba Allah. Musim semi bagi seorang mukmin. Musim dingin menjadi musim semi bagi seorang mukmin, karena ia dapat mengambil manfaat darinya, dengan beramal saleh dan bersungguh-sungguh dalam ketaatan kepada Rabbnya Subhanahu wa bihamdihi. Bukan musim semi untuk memanjakan mata, sedangkan ia terbakar oleh hawa panas (dosa). Namun itu—saudara-saudara—adalah musim semi untuk beramal, dan kesempatan untuk beramal, serta medan untuk berlomba-lomba dan bersaing (dalam kebaikan). “Mereka itu tidak sama; di antara Ahli Kitab itu ada golongan yang berlaku lurus, mereka membaca ayat-ayat Allah pada beberapa waktu di malam hari, sedang mereka juga bersujud (salat).” (QS. Ali Imran: 113) Maka bertakwalah kepada Allah—wahai saudara-saudara—dengan bermujahadah melawan hawa nafsu. Dan sebelum itu, juga dengan memohon pertolongan kepada Rabb semesta alam, dan meminta taufik dan pertolongan kepada-Nya. Karena orang yang mendapat taufik adalah yang diberi taufik oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala, dan orang yang mendapat pertolongan adalah yang ditolong oleh Allah ‘Azza wa Jalla, dan yang paling utama adalah pertolongan dalam melawan hawa nafsunya. Hendaklah seorang hamba memohon pertolongan kepada Rabbnya, dan membulatkan tekad, serta tidak menunda-nunda dan menangguhkan, sebab ia tidak mengetahui bagaimana keadaannya dan tidak mengetahui berapa sisa umur yang ia miliki. =============================================================================== اللهُ أَعْلَمُ مَاذَا بَقِيَ مِنْ عُمُرِكَ يَا عَبْدَ اللهِ فَإِنْسَانٌ اِنْصَرَمَتْ أَوْقَاتُهُ وَمَضَتْ سَنَوَاتُهُ فِي التَّفْرِيطِ وَالتَّقْصِيرِ وَالْإِنْسَانُ يَتَحَدَّثُ عَنْ نَفْسِهِ أَوَّلًا وَمُسْتَقْبَلُهُ لَا يَدْرِي مَا هُوَ أَلَيْلَةٌ أَمْ سَنَةٌ أَمْ سَنَوَاتٌ؟ مِثْلُ هَذَا الْإِنْسَانِ يَلِيقُ بِهِ أَنْ يُفَرِّطَ؟ فَاللَّيَالِي غَالِيَةٌ وَالسَّاعَاتُ ثَمِيْنَةٌ وَالْمُوَفَّقُ مَنْ يَضَعُ فِي خَزَائِنِهِ أَعْمَالًا يَقْدُمُ عَلَيْهَا غَدًا أَحْوَجَ مَا يَكُونُ إِلَيْهَا عِنْدَمَا يَفِرُّ الْمَرْءُ مِنْ أَخِيهِ وَأُمِّهِ وَأَبِيهِ وَصَاحِبَتِهِ وَبَنِيهِ عِنْدَمَا يَنْظُرُ أَيْمَنَ مِنْهُ فَلَا يَرَى إِلَّا مَا قَدَّمَ وَيَنْظُرُ أَشْأَمَ مِنْهُ فَلَا يَرَى إِلَّا مَا قَدَّمَ حِينَهَا يَعْرِفُ الْإِنْسَانُ جَلِيَّةَ الأَمْرِ وَيَعْرِفُ يَا إِخْوَانِي مَدَى التَّفْرِيطِ وَالتَّقْصِيرِ فَاللهَ اللهَ بِاغْتِنَامِ هَذِهِ اللَّيَالِي لَا سِيَّمَا فِي الشِّتَاءِ هُوَ رَبِيْعُكُمْ يَا عِبَادَ اللهِ رَبِيعُ الْمُؤْمِنِ وَإِنَّمَا كَانَ رَبِيعًا لِلْمُؤْمِنِ ِلِمَا يَسْتَفِيدُ فِيه مِنَ الْأَعْمَالِ الصَّالِحَةِ وَالِاجْتِهَادِ فِي طَاعَةِ رَبِّهِ سُبْحَانَهُ وَبِحَمْدِهِ لَيْسَ رَبِيعًا تُمَتَّعُ بِهِ الْعُيُونُ وَيُحْرِقُهُ السَّمُومُ وَلَكِنَّهُ يَا إِخْوَانُ رَبِيْعُ الْأَعْمَالِ وَفُرْصَةُ الْأَعْمَالِ وَمَيْدَانُ التَّنَافُسِ وَالتَّسَابُقِ لَيْسُوا سَوَاءً مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ أُمَّةٌ قَائِمَةٌ يَتْلُونَ آيَاتِ اللهِ آنَاءَ اللَّيْلِ وَهُم يَسْجُدُونَ فَاللهَ اللهَ يَا إِخْوَانِي بِمُجَاهَدَةِ النُّفُوسِ وَقَبْلَ ذَلِكَ الِاسْتِعَانَةُ بِرَبِّ الْعَالَمِينَ وَسُؤَالُهُ التَّوْفِيقَ وَالْعَوْنَ فَالْمُوَفَّقُ مَنْ وَفَّقَهُ اللهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى وَالْمَنْصُورُ مَنْ نَصَرَهُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ أَوَّلًا وَقَبْلَ كُلِّ شَيْءٍ عَلَى نَفْسِهِ يَسْتَعِينُ الْعَبْدُ بِرَبِّهِ وَيَعْقِدُ الْعَزْمَ وَلَا يُسَوِّفُ وَلَا يُؤَجِّلُ فَمَا يَدْرِي مَا حَالُهُ وَمَا يَدْرِي مَا بَقِيَ مِنْ أَيَّامِهِ  


Berapa Umurmu yang Tersisa? – Syaikh Muhammad Al-Ma’yuf #NasehatUlama Allah yang lebih tahu, berapa lagi usiamu yang tersisa, wahai hamba Allah! Manusia, masa-masanya berlalu, dan berakhir, tahun demi tahunnya, dalam kelalaian dan kealpaan. Dan hendaklah seseorang merenungi dirinya sendiri terlebih dahulu. Ia tidak mengetahui bagaimana masa depannya. Apakah tersisa satu malam, satu tahun, atau beberapa tahun lagi?! Orang yang seperti itu keadaannya, apakah layak baginya untuk lalai?! Malam demi malam begitu berharga, jam demi jam sangat bernilai. Adapun orang yang mendapat taufik adalah yang meletakkan amalan-amalan dalam simpanannya, yang akan ia ambil esok, di saat ia sangat membutuhkannya, yaitu saat manusia lari dari saudaranya, ibunya, ayahnya, istrinya, dan anak keturunannya, saat ia melihat sisi kanannya, ia tidak melihat selain amalan yang telah ia perbuat, dan saat dia melihat sisi kirinya, ia juga tidak melihat selain amalan yang telah ia perbuat. Ketika itu, manusia mengetahui hakikat segala perkara, dan ketika itu ia mengetahui tingkat kelalaian dan kealpaannya. Maka bertakwalah kepada Allah, dalam memanfaatkan malam-malam ini, terlebih lagi di musim dingin. Ia adalah musim semi bagi kalian, wahai para hamba Allah. Musim semi bagi seorang mukmin. Musim dingin menjadi musim semi bagi seorang mukmin, karena ia dapat mengambil manfaat darinya, dengan beramal saleh dan bersungguh-sungguh dalam ketaatan kepada Rabbnya Subhanahu wa bihamdihi. Bukan musim semi untuk memanjakan mata, sedangkan ia terbakar oleh hawa panas (dosa). Namun itu—saudara-saudara—adalah musim semi untuk beramal, dan kesempatan untuk beramal, serta medan untuk berlomba-lomba dan bersaing (dalam kebaikan). “Mereka itu tidak sama; di antara Ahli Kitab itu ada golongan yang berlaku lurus, mereka membaca ayat-ayat Allah pada beberapa waktu di malam hari, sedang mereka juga bersujud (salat).” (QS. Ali Imran: 113) Maka bertakwalah kepada Allah—wahai saudara-saudara—dengan bermujahadah melawan hawa nafsu. Dan sebelum itu, juga dengan memohon pertolongan kepada Rabb semesta alam, dan meminta taufik dan pertolongan kepada-Nya. Karena orang yang mendapat taufik adalah yang diberi taufik oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala, dan orang yang mendapat pertolongan adalah yang ditolong oleh Allah ‘Azza wa Jalla, dan yang paling utama adalah pertolongan dalam melawan hawa nafsunya. Hendaklah seorang hamba memohon pertolongan kepada Rabbnya, dan membulatkan tekad, serta tidak menunda-nunda dan menangguhkan, sebab ia tidak mengetahui bagaimana keadaannya dan tidak mengetahui berapa sisa umur yang ia miliki. =============================================================================== اللهُ أَعْلَمُ مَاذَا بَقِيَ مِنْ عُمُرِكَ يَا عَبْدَ اللهِ فَإِنْسَانٌ اِنْصَرَمَتْ أَوْقَاتُهُ وَمَضَتْ سَنَوَاتُهُ فِي التَّفْرِيطِ وَالتَّقْصِيرِ وَالْإِنْسَانُ يَتَحَدَّثُ عَنْ نَفْسِهِ أَوَّلًا وَمُسْتَقْبَلُهُ لَا يَدْرِي مَا هُوَ أَلَيْلَةٌ أَمْ سَنَةٌ أَمْ سَنَوَاتٌ؟ مِثْلُ هَذَا الْإِنْسَانِ يَلِيقُ بِهِ أَنْ يُفَرِّطَ؟ فَاللَّيَالِي غَالِيَةٌ وَالسَّاعَاتُ ثَمِيْنَةٌ وَالْمُوَفَّقُ مَنْ يَضَعُ فِي خَزَائِنِهِ أَعْمَالًا يَقْدُمُ عَلَيْهَا غَدًا أَحْوَجَ مَا يَكُونُ إِلَيْهَا عِنْدَمَا يَفِرُّ الْمَرْءُ مِنْ أَخِيهِ وَأُمِّهِ وَأَبِيهِ وَصَاحِبَتِهِ وَبَنِيهِ عِنْدَمَا يَنْظُرُ أَيْمَنَ مِنْهُ فَلَا يَرَى إِلَّا مَا قَدَّمَ وَيَنْظُرُ أَشْأَمَ مِنْهُ فَلَا يَرَى إِلَّا مَا قَدَّمَ حِينَهَا يَعْرِفُ الْإِنْسَانُ جَلِيَّةَ الأَمْرِ وَيَعْرِفُ يَا إِخْوَانِي مَدَى التَّفْرِيطِ وَالتَّقْصِيرِ فَاللهَ اللهَ بِاغْتِنَامِ هَذِهِ اللَّيَالِي لَا سِيَّمَا فِي الشِّتَاءِ هُوَ رَبِيْعُكُمْ يَا عِبَادَ اللهِ رَبِيعُ الْمُؤْمِنِ وَإِنَّمَا كَانَ رَبِيعًا لِلْمُؤْمِنِ ِلِمَا يَسْتَفِيدُ فِيه مِنَ الْأَعْمَالِ الصَّالِحَةِ وَالِاجْتِهَادِ فِي طَاعَةِ رَبِّهِ سُبْحَانَهُ وَبِحَمْدِهِ لَيْسَ رَبِيعًا تُمَتَّعُ بِهِ الْعُيُونُ وَيُحْرِقُهُ السَّمُومُ وَلَكِنَّهُ يَا إِخْوَانُ رَبِيْعُ الْأَعْمَالِ وَفُرْصَةُ الْأَعْمَالِ وَمَيْدَانُ التَّنَافُسِ وَالتَّسَابُقِ لَيْسُوا سَوَاءً مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ أُمَّةٌ قَائِمَةٌ يَتْلُونَ آيَاتِ اللهِ آنَاءَ اللَّيْلِ وَهُم يَسْجُدُونَ فَاللهَ اللهَ يَا إِخْوَانِي بِمُجَاهَدَةِ النُّفُوسِ وَقَبْلَ ذَلِكَ الِاسْتِعَانَةُ بِرَبِّ الْعَالَمِينَ وَسُؤَالُهُ التَّوْفِيقَ وَالْعَوْنَ فَالْمُوَفَّقُ مَنْ وَفَّقَهُ اللهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى وَالْمَنْصُورُ مَنْ نَصَرَهُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ أَوَّلًا وَقَبْلَ كُلِّ شَيْءٍ عَلَى نَفْسِهِ يَسْتَعِينُ الْعَبْدُ بِرَبِّهِ وَيَعْقِدُ الْعَزْمَ وَلَا يُسَوِّفُ وَلَا يُؤَجِّلُ فَمَا يَدْرِي مَا حَالُهُ وَمَا يَدْرِي مَا بَقِيَ مِنْ أَيَّامِهِ  

Pahami Hakikat Syirik Kecil Ini – Syaikh Khalid Ismail #NasehatUlama

Pahami Hakikat Syirik Kecil Ini – Syaikh Khalid Ismail #NasehatUlama Syirik Kecil pada hakikatnya sangat detail pembahasannya. Sebagian ulama menyebutkan beberapa kaidahnya. Sebagai contoh, sebagian ulama itu mengatakan, “Segala hal yang menjadi perantara menuju Syirik Besar merupakan Syirik Kecil.” Akan tetapi, kaidah ini masih menimbulkan permasalahan. Sebagai contoh, Membangun mausoleum (monumen) di atas kuburan, serta membangun kubah dan bangunan di atas kuburan. Tidak diragukan lagi, hal-hal tersebut adalah bentuk maksiat dan perantara menuju syirik. Namun, hal-hal tersebut secara sendiri-sendiri, pada asalnya, tidaklah mengandung kesyirikan. Sehingga kaidah tersebut tidak tepat dalam beberapa penerapannya. Namun, benar bahwa Syirik Kecil, —dengan berbagai bentuknya—adalah perantara menuju Syirik Besar. Sebagaimana kita ketahui bahwa dosa besar dan maksiat adalah perantara menuju kekafiran, Demikian pula dengan Syirik Kecil, lebih layak lagi untuk menjadi perantara menuju Syirik Besar. Namun, tidak harus semua perantara menuju Syirik Besar termasuk Syirik Kecil, sebagaimana yang kita ketahui dari contoh tersebut. Sebagian ulama juga menyebutkan kaidah, “Jika dalam teks al-Quran dan as-Sunnah disebutkan kata (الشِّرْكُ) dan (الْكُفْرُ) dalam bentuk ma’rifah dengan (ال), maka adalah ia Syirik Besar.” Kaidah ini juga masih menimbulkan permasalahan, sebagai contoh dalam hadis tentang istri Tsabit bin Qais, ketika ia meminta cerai dari suaminya, ia berkata, “Wahai Rasulullah, aku tidak mencela Tsabit bin Qais dalam akhlak dan agamanya, tetapi aku benci ‘kekafiran’ dalam Islam.” “Aku benci ‘kekafiran’ dalam Islam”, ia maksudkan “enggan memenuhi hak suami”. Yaitu “Aku tidak mampu berlaku baik kepada suamiku ini.” Kata (الْكُفْرُ) dalam hadis ini disebutkan dalam bentuk ma’rifah dengan (ال), akan tetapi maknanya adalah Kufur Kecil, bukan Kufur Besar. ================================================================================ الشِّرْكُ الْأَصْغَرُ فَهُوَ فِي الْحَقِيقَةِ دَقِيقٌ جِدًّا وَذَكَرَ بَعْضُ الْعُلَمَاءِ بَعْضَ الضَّوَابِطِ لَهُ لَكِنْ يَعْنِي مِثْلَ بَعْضُهُمْ يَقُولُ مَا كَانَ وَسِيلَةً لِلشِّرْكِ الْأَكْبَرِ فَهُوَ الشِّرْكُ الْأَصْغَرُ لَكِنْ هَذَا يُشْكِلُ عَلَيْهِ أَنَّ مَثَلًا بِنَاءُ الأَضْرِحَةِ عَلَى الْقُبُورِ أَوْ بِنَاءُ الْقُبَبِ وَالْبِنَاءِ عَلَى الْقُبُورِ هَذِه مَعْصِيَةٌ لَا شَكَّ وَهِيَ وَسِيلَةٌ لِلشِّرْكِ لَكِنْ هَذَا الْعَمَلُ فِي ذَاتِهِ لَيْسَ فِيهِ تَشْرِيكًا فَقَدْ يُشْكِلُ عَلَى هَذَا بَعْضُ الصُّوَرِ لَكِنْ صَحِيحٌ الشِّرْكُ الْأَصْغَرُ كُلُّ صُوَرِهِ هِيَ فِي الْحَقِيقَةِ وَسِيلَةٌ لِلشِّرْكِ الْأَكْبَرِ كَمَا أَنَّ الْكَبَائِرَ الْمَعَاصِي بَرِيدُ الْكُفْرِ فَكَذَلِك الشِّرْكُ الْأَصْغَرُ مِنْ بَابِ الْأَوْلَى أَنْ يَكُونَ بَرِيْدًا إِلَى الشِّرْكِ لَكِنْ مَا يَلْزَمُ أَنْ تَكُونَ كُلُّ وَسِيلَةٍ هِيَ مِنَ الشِّرْكِ الْأَصْغَرِ كَمَا عَرَفْنَا فِي هَذَا الْمِثَالِ وَبَعْضُهُمْ يَقُولُ مَثَلًا فِي النُّصُوصِ إِذَا جَاءَ الشِّرْكُ أَوِ الْكُفْرُ مُعَرَّفًا بِـ (ال) فَهُوَ الشِّرْكُ الْأَكْبَرُ فَأَيْضًا هَذَا يُشْكِلُ عَلَيْهِ مَثَلًا حَدِيثُ امْرَأَةِ ثَابِتِ بْنِ قَيْسٍ لَمَّا يَعْنِي طَلَبَتِ الْخُلْعَ وَقَالَتْ يَا رَسُولَ اللهِ يَعْنِي ثَابِتُ بْنُ قَيْسٍ لَا أَنْقُمُ عَلَيْهِ فِي خُلُقٍ وَلَا دِينٍ وَلَكِنِّي أَكْرَهُ الْكُفْرَ فِي الْإِسْلَامِ أَكْرَهُ الْكُفْرَ فِي الْإِسْلَامِ يَعْنِي تَقْصَدُ كُفْرَ الْعَشِيرِ أَنِّي مَا أَسْتَطِيعُ أَنْ أُحْسِنَ إِلَى هَذَا الزَّوْجِ جَاءَ الْكُفْرُ هُنَا مُعَرَّفٌ بِـ ال لَكِنَّهُ الْكُفْرُ الْأَصْغَرُ لَيْسَ الْأَكْبَرَ  

Pahami Hakikat Syirik Kecil Ini – Syaikh Khalid Ismail #NasehatUlama

Pahami Hakikat Syirik Kecil Ini – Syaikh Khalid Ismail #NasehatUlama Syirik Kecil pada hakikatnya sangat detail pembahasannya. Sebagian ulama menyebutkan beberapa kaidahnya. Sebagai contoh, sebagian ulama itu mengatakan, “Segala hal yang menjadi perantara menuju Syirik Besar merupakan Syirik Kecil.” Akan tetapi, kaidah ini masih menimbulkan permasalahan. Sebagai contoh, Membangun mausoleum (monumen) di atas kuburan, serta membangun kubah dan bangunan di atas kuburan. Tidak diragukan lagi, hal-hal tersebut adalah bentuk maksiat dan perantara menuju syirik. Namun, hal-hal tersebut secara sendiri-sendiri, pada asalnya, tidaklah mengandung kesyirikan. Sehingga kaidah tersebut tidak tepat dalam beberapa penerapannya. Namun, benar bahwa Syirik Kecil, —dengan berbagai bentuknya—adalah perantara menuju Syirik Besar. Sebagaimana kita ketahui bahwa dosa besar dan maksiat adalah perantara menuju kekafiran, Demikian pula dengan Syirik Kecil, lebih layak lagi untuk menjadi perantara menuju Syirik Besar. Namun, tidak harus semua perantara menuju Syirik Besar termasuk Syirik Kecil, sebagaimana yang kita ketahui dari contoh tersebut. Sebagian ulama juga menyebutkan kaidah, “Jika dalam teks al-Quran dan as-Sunnah disebutkan kata (الشِّرْكُ) dan (الْكُفْرُ) dalam bentuk ma’rifah dengan (ال), maka adalah ia Syirik Besar.” Kaidah ini juga masih menimbulkan permasalahan, sebagai contoh dalam hadis tentang istri Tsabit bin Qais, ketika ia meminta cerai dari suaminya, ia berkata, “Wahai Rasulullah, aku tidak mencela Tsabit bin Qais dalam akhlak dan agamanya, tetapi aku benci ‘kekafiran’ dalam Islam.” “Aku benci ‘kekafiran’ dalam Islam”, ia maksudkan “enggan memenuhi hak suami”. Yaitu “Aku tidak mampu berlaku baik kepada suamiku ini.” Kata (الْكُفْرُ) dalam hadis ini disebutkan dalam bentuk ma’rifah dengan (ال), akan tetapi maknanya adalah Kufur Kecil, bukan Kufur Besar. ================================================================================ الشِّرْكُ الْأَصْغَرُ فَهُوَ فِي الْحَقِيقَةِ دَقِيقٌ جِدًّا وَذَكَرَ بَعْضُ الْعُلَمَاءِ بَعْضَ الضَّوَابِطِ لَهُ لَكِنْ يَعْنِي مِثْلَ بَعْضُهُمْ يَقُولُ مَا كَانَ وَسِيلَةً لِلشِّرْكِ الْأَكْبَرِ فَهُوَ الشِّرْكُ الْأَصْغَرُ لَكِنْ هَذَا يُشْكِلُ عَلَيْهِ أَنَّ مَثَلًا بِنَاءُ الأَضْرِحَةِ عَلَى الْقُبُورِ أَوْ بِنَاءُ الْقُبَبِ وَالْبِنَاءِ عَلَى الْقُبُورِ هَذِه مَعْصِيَةٌ لَا شَكَّ وَهِيَ وَسِيلَةٌ لِلشِّرْكِ لَكِنْ هَذَا الْعَمَلُ فِي ذَاتِهِ لَيْسَ فِيهِ تَشْرِيكًا فَقَدْ يُشْكِلُ عَلَى هَذَا بَعْضُ الصُّوَرِ لَكِنْ صَحِيحٌ الشِّرْكُ الْأَصْغَرُ كُلُّ صُوَرِهِ هِيَ فِي الْحَقِيقَةِ وَسِيلَةٌ لِلشِّرْكِ الْأَكْبَرِ كَمَا أَنَّ الْكَبَائِرَ الْمَعَاصِي بَرِيدُ الْكُفْرِ فَكَذَلِك الشِّرْكُ الْأَصْغَرُ مِنْ بَابِ الْأَوْلَى أَنْ يَكُونَ بَرِيْدًا إِلَى الشِّرْكِ لَكِنْ مَا يَلْزَمُ أَنْ تَكُونَ كُلُّ وَسِيلَةٍ هِيَ مِنَ الشِّرْكِ الْأَصْغَرِ كَمَا عَرَفْنَا فِي هَذَا الْمِثَالِ وَبَعْضُهُمْ يَقُولُ مَثَلًا فِي النُّصُوصِ إِذَا جَاءَ الشِّرْكُ أَوِ الْكُفْرُ مُعَرَّفًا بِـ (ال) فَهُوَ الشِّرْكُ الْأَكْبَرُ فَأَيْضًا هَذَا يُشْكِلُ عَلَيْهِ مَثَلًا حَدِيثُ امْرَأَةِ ثَابِتِ بْنِ قَيْسٍ لَمَّا يَعْنِي طَلَبَتِ الْخُلْعَ وَقَالَتْ يَا رَسُولَ اللهِ يَعْنِي ثَابِتُ بْنُ قَيْسٍ لَا أَنْقُمُ عَلَيْهِ فِي خُلُقٍ وَلَا دِينٍ وَلَكِنِّي أَكْرَهُ الْكُفْرَ فِي الْإِسْلَامِ أَكْرَهُ الْكُفْرَ فِي الْإِسْلَامِ يَعْنِي تَقْصَدُ كُفْرَ الْعَشِيرِ أَنِّي مَا أَسْتَطِيعُ أَنْ أُحْسِنَ إِلَى هَذَا الزَّوْجِ جَاءَ الْكُفْرُ هُنَا مُعَرَّفٌ بِـ ال لَكِنَّهُ الْكُفْرُ الْأَصْغَرُ لَيْسَ الْأَكْبَرَ  
Pahami Hakikat Syirik Kecil Ini – Syaikh Khalid Ismail #NasehatUlama Syirik Kecil pada hakikatnya sangat detail pembahasannya. Sebagian ulama menyebutkan beberapa kaidahnya. Sebagai contoh, sebagian ulama itu mengatakan, “Segala hal yang menjadi perantara menuju Syirik Besar merupakan Syirik Kecil.” Akan tetapi, kaidah ini masih menimbulkan permasalahan. Sebagai contoh, Membangun mausoleum (monumen) di atas kuburan, serta membangun kubah dan bangunan di atas kuburan. Tidak diragukan lagi, hal-hal tersebut adalah bentuk maksiat dan perantara menuju syirik. Namun, hal-hal tersebut secara sendiri-sendiri, pada asalnya, tidaklah mengandung kesyirikan. Sehingga kaidah tersebut tidak tepat dalam beberapa penerapannya. Namun, benar bahwa Syirik Kecil, —dengan berbagai bentuknya—adalah perantara menuju Syirik Besar. Sebagaimana kita ketahui bahwa dosa besar dan maksiat adalah perantara menuju kekafiran, Demikian pula dengan Syirik Kecil, lebih layak lagi untuk menjadi perantara menuju Syirik Besar. Namun, tidak harus semua perantara menuju Syirik Besar termasuk Syirik Kecil, sebagaimana yang kita ketahui dari contoh tersebut. Sebagian ulama juga menyebutkan kaidah, “Jika dalam teks al-Quran dan as-Sunnah disebutkan kata (الشِّرْكُ) dan (الْكُفْرُ) dalam bentuk ma’rifah dengan (ال), maka adalah ia Syirik Besar.” Kaidah ini juga masih menimbulkan permasalahan, sebagai contoh dalam hadis tentang istri Tsabit bin Qais, ketika ia meminta cerai dari suaminya, ia berkata, “Wahai Rasulullah, aku tidak mencela Tsabit bin Qais dalam akhlak dan agamanya, tetapi aku benci ‘kekafiran’ dalam Islam.” “Aku benci ‘kekafiran’ dalam Islam”, ia maksudkan “enggan memenuhi hak suami”. Yaitu “Aku tidak mampu berlaku baik kepada suamiku ini.” Kata (الْكُفْرُ) dalam hadis ini disebutkan dalam bentuk ma’rifah dengan (ال), akan tetapi maknanya adalah Kufur Kecil, bukan Kufur Besar. ================================================================================ الشِّرْكُ الْأَصْغَرُ فَهُوَ فِي الْحَقِيقَةِ دَقِيقٌ جِدًّا وَذَكَرَ بَعْضُ الْعُلَمَاءِ بَعْضَ الضَّوَابِطِ لَهُ لَكِنْ يَعْنِي مِثْلَ بَعْضُهُمْ يَقُولُ مَا كَانَ وَسِيلَةً لِلشِّرْكِ الْأَكْبَرِ فَهُوَ الشِّرْكُ الْأَصْغَرُ لَكِنْ هَذَا يُشْكِلُ عَلَيْهِ أَنَّ مَثَلًا بِنَاءُ الأَضْرِحَةِ عَلَى الْقُبُورِ أَوْ بِنَاءُ الْقُبَبِ وَالْبِنَاءِ عَلَى الْقُبُورِ هَذِه مَعْصِيَةٌ لَا شَكَّ وَهِيَ وَسِيلَةٌ لِلشِّرْكِ لَكِنْ هَذَا الْعَمَلُ فِي ذَاتِهِ لَيْسَ فِيهِ تَشْرِيكًا فَقَدْ يُشْكِلُ عَلَى هَذَا بَعْضُ الصُّوَرِ لَكِنْ صَحِيحٌ الشِّرْكُ الْأَصْغَرُ كُلُّ صُوَرِهِ هِيَ فِي الْحَقِيقَةِ وَسِيلَةٌ لِلشِّرْكِ الْأَكْبَرِ كَمَا أَنَّ الْكَبَائِرَ الْمَعَاصِي بَرِيدُ الْكُفْرِ فَكَذَلِك الشِّرْكُ الْأَصْغَرُ مِنْ بَابِ الْأَوْلَى أَنْ يَكُونَ بَرِيْدًا إِلَى الشِّرْكِ لَكِنْ مَا يَلْزَمُ أَنْ تَكُونَ كُلُّ وَسِيلَةٍ هِيَ مِنَ الشِّرْكِ الْأَصْغَرِ كَمَا عَرَفْنَا فِي هَذَا الْمِثَالِ وَبَعْضُهُمْ يَقُولُ مَثَلًا فِي النُّصُوصِ إِذَا جَاءَ الشِّرْكُ أَوِ الْكُفْرُ مُعَرَّفًا بِـ (ال) فَهُوَ الشِّرْكُ الْأَكْبَرُ فَأَيْضًا هَذَا يُشْكِلُ عَلَيْهِ مَثَلًا حَدِيثُ امْرَأَةِ ثَابِتِ بْنِ قَيْسٍ لَمَّا يَعْنِي طَلَبَتِ الْخُلْعَ وَقَالَتْ يَا رَسُولَ اللهِ يَعْنِي ثَابِتُ بْنُ قَيْسٍ لَا أَنْقُمُ عَلَيْهِ فِي خُلُقٍ وَلَا دِينٍ وَلَكِنِّي أَكْرَهُ الْكُفْرَ فِي الْإِسْلَامِ أَكْرَهُ الْكُفْرَ فِي الْإِسْلَامِ يَعْنِي تَقْصَدُ كُفْرَ الْعَشِيرِ أَنِّي مَا أَسْتَطِيعُ أَنْ أُحْسِنَ إِلَى هَذَا الزَّوْجِ جَاءَ الْكُفْرُ هُنَا مُعَرَّفٌ بِـ ال لَكِنَّهُ الْكُفْرُ الْأَصْغَرُ لَيْسَ الْأَكْبَرَ  


Pahami Hakikat Syirik Kecil Ini – Syaikh Khalid Ismail #NasehatUlama Syirik Kecil pada hakikatnya sangat detail pembahasannya. Sebagian ulama menyebutkan beberapa kaidahnya. Sebagai contoh, sebagian ulama itu mengatakan, “Segala hal yang menjadi perantara menuju Syirik Besar merupakan Syirik Kecil.” Akan tetapi, kaidah ini masih menimbulkan permasalahan. Sebagai contoh, Membangun mausoleum (monumen) di atas kuburan, serta membangun kubah dan bangunan di atas kuburan. Tidak diragukan lagi, hal-hal tersebut adalah bentuk maksiat dan perantara menuju syirik. Namun, hal-hal tersebut secara sendiri-sendiri, pada asalnya, tidaklah mengandung kesyirikan. Sehingga kaidah tersebut tidak tepat dalam beberapa penerapannya. Namun, benar bahwa Syirik Kecil, —dengan berbagai bentuknya—adalah perantara menuju Syirik Besar. Sebagaimana kita ketahui bahwa dosa besar dan maksiat adalah perantara menuju kekafiran, Demikian pula dengan Syirik Kecil, lebih layak lagi untuk menjadi perantara menuju Syirik Besar. Namun, tidak harus semua perantara menuju Syirik Besar termasuk Syirik Kecil, sebagaimana yang kita ketahui dari contoh tersebut. Sebagian ulama juga menyebutkan kaidah, “Jika dalam teks al-Quran dan as-Sunnah disebutkan kata (الشِّرْكُ) dan (الْكُفْرُ) dalam bentuk ma’rifah dengan (ال), maka adalah ia Syirik Besar.” Kaidah ini juga masih menimbulkan permasalahan, sebagai contoh dalam hadis tentang istri Tsabit bin Qais, ketika ia meminta cerai dari suaminya, ia berkata, “Wahai Rasulullah, aku tidak mencela Tsabit bin Qais dalam akhlak dan agamanya, tetapi aku benci ‘kekafiran’ dalam Islam.” “Aku benci ‘kekafiran’ dalam Islam”, ia maksudkan “enggan memenuhi hak suami”. Yaitu “Aku tidak mampu berlaku baik kepada suamiku ini.” Kata (الْكُفْرُ) dalam hadis ini disebutkan dalam bentuk ma’rifah dengan (ال), akan tetapi maknanya adalah Kufur Kecil, bukan Kufur Besar. ================================================================================ الشِّرْكُ الْأَصْغَرُ فَهُوَ فِي الْحَقِيقَةِ دَقِيقٌ جِدًّا وَذَكَرَ بَعْضُ الْعُلَمَاءِ بَعْضَ الضَّوَابِطِ لَهُ لَكِنْ يَعْنِي مِثْلَ بَعْضُهُمْ يَقُولُ مَا كَانَ وَسِيلَةً لِلشِّرْكِ الْأَكْبَرِ فَهُوَ الشِّرْكُ الْأَصْغَرُ لَكِنْ هَذَا يُشْكِلُ عَلَيْهِ أَنَّ مَثَلًا بِنَاءُ الأَضْرِحَةِ عَلَى الْقُبُورِ أَوْ بِنَاءُ الْقُبَبِ وَالْبِنَاءِ عَلَى الْقُبُورِ هَذِه مَعْصِيَةٌ لَا شَكَّ وَهِيَ وَسِيلَةٌ لِلشِّرْكِ لَكِنْ هَذَا الْعَمَلُ فِي ذَاتِهِ لَيْسَ فِيهِ تَشْرِيكًا فَقَدْ يُشْكِلُ عَلَى هَذَا بَعْضُ الصُّوَرِ لَكِنْ صَحِيحٌ الشِّرْكُ الْأَصْغَرُ كُلُّ صُوَرِهِ هِيَ فِي الْحَقِيقَةِ وَسِيلَةٌ لِلشِّرْكِ الْأَكْبَرِ كَمَا أَنَّ الْكَبَائِرَ الْمَعَاصِي بَرِيدُ الْكُفْرِ فَكَذَلِك الشِّرْكُ الْأَصْغَرُ مِنْ بَابِ الْأَوْلَى أَنْ يَكُونَ بَرِيْدًا إِلَى الشِّرْكِ لَكِنْ مَا يَلْزَمُ أَنْ تَكُونَ كُلُّ وَسِيلَةٍ هِيَ مِنَ الشِّرْكِ الْأَصْغَرِ كَمَا عَرَفْنَا فِي هَذَا الْمِثَالِ وَبَعْضُهُمْ يَقُولُ مَثَلًا فِي النُّصُوصِ إِذَا جَاءَ الشِّرْكُ أَوِ الْكُفْرُ مُعَرَّفًا بِـ (ال) فَهُوَ الشِّرْكُ الْأَكْبَرُ فَأَيْضًا هَذَا يُشْكِلُ عَلَيْهِ مَثَلًا حَدِيثُ امْرَأَةِ ثَابِتِ بْنِ قَيْسٍ لَمَّا يَعْنِي طَلَبَتِ الْخُلْعَ وَقَالَتْ يَا رَسُولَ اللهِ يَعْنِي ثَابِتُ بْنُ قَيْسٍ لَا أَنْقُمُ عَلَيْهِ فِي خُلُقٍ وَلَا دِينٍ وَلَكِنِّي أَكْرَهُ الْكُفْرَ فِي الْإِسْلَامِ أَكْرَهُ الْكُفْرَ فِي الْإِسْلَامِ يَعْنِي تَقْصَدُ كُفْرَ الْعَشِيرِ أَنِّي مَا أَسْتَطِيعُ أَنْ أُحْسِنَ إِلَى هَذَا الزَّوْجِ جَاءَ الْكُفْرُ هُنَا مُعَرَّفٌ بِـ ال لَكِنَّهُ الْكُفْرُ الْأَصْغَرُ لَيْسَ الْأَكْبَرَ  

Kiat untuk Orang Awam dalam Belajar Agama

Bagaimana kiat untuk orang awam dalam belajar agama? Berikut kami ringkaskan dari kitab Ta’lim Al-Muta’allim Thariq At-Ta’allum (Imam Az-Zarnuji) di beberapa bagian.   Daftar Isi tutup 1. Syarat-syarat ilmu yang dipilih 1.1. Faedah 2. Dahulukan ilmu tauhid 2.1. Faedah 3. Syarat-syarat guru yang dipilih 3.1. Faedah 4. Enam modal ketika belajar 4.1. Faedah 5. Kesimpulan 5.1. Kiat-kiat orang awam dalam belajar agama, yang utama adalah: Syarat-syarat ilmu yang dipilih وَيَنْبَغِى لِطَالِبِ العِلْمِ أَنْ يَخْتَارَ مِنْ كُلِّ عِلْمٍ أَحْسَنَهُ وَمَا يَحْتَاجُ إِلَيْهِ فِى أَمْرِ دِيْنِهِ فِى الحَالِ، ثُمَّ مَا يَحْتَاجُ إِلَيْهِ فِى المآلِ. Bagi pelajar, dalam masalah ilmu hendaklah memilih mana yang terbagus dan dibutuhkan dalam kehidupan agamanya yang dibutuhkan saat itu, lalu ilmu yang dibutuhkan di masa akan datang.   Faedah Penuntut ilmu hendaklah mempelajari ilmu HAAL (yang ia butuhkan saat ini) dan ilmu MA-AAL (yang ia butuhkan pada masa akan datang). Ilmu HAAL adalah ilmu wajib seperti shalat. Ilmu MA-AAL adalah ilmu yang diwajibkan pada saat ini, tetapi tidak memenuhi syarat. Contoh ilmu tentang haji dan zakat ketika tidak mampu ditunaikan saat ini.   Baca juga: 100 Keutamaan Orang Berilmu dari Miftah Daar As-Sa’adah   Dahulukan ilmu tauhid وَيُقَدِّمُ عِلْمَ التَّوْحِيْدِ وَالمعْرِفَةِ وَيَعْرِفُ اللهَ تَعَالَى بِالدَّلِيْلِ، فَإِنَّ إِيْمَانَ المقَلِّدِ ـ وَإِنْ كَانَ صَحِيْحًا عِنْدَنَا ـ لَكِنْ يَكُوْنُ آثِمًا بِتَرْكِ الإِسْتِدْلاَلِ Hendaknya lebih dahulu mempelajari ilmu tauhid dan mengenal Allah secara lengkap dengan dalilnya. Karena orang yang imannya hanya taklid sekalipun menurut pendapat kita sudah sah adalah tetap berdosa karena ia tidak mau memakai dalil dalam masalah ini.   Faedah Penuntut ilmu hendaklah mempelajari masalah tauhid itu dengan dalil, tidak boleh hanya taklid jika ia mampu mengetahui dalil. Karena mengikuti dalil itu berarti memanfaatkan nikmat akal. Kufur nikmat itu termasuk dosa.   Syarat-syarat guru yang dipilih أَمَّا اخْتِيَارُ الأُسْتَاذِ: فَيَنْبَغِى أَنْ يَخْتَارَ الأَعْلَم وَالأَوْرَعَ وَالأَسَنَّ، كَمَا اخْتَارَ أَبُوْ حَنِيْفَةَ، رَحِمَ اللهُ عَلَيْهِ، حَمَّادَ بْنَ سُلَيْمَانَ، بَعْدَ التَّأَمُّلِ وَالتَّفْكِيْرِ، Dalam memilih guru, hendaklah mengambil yang lebih alim, wara’, dan juga lebih tua usianya. Sebagaimana Abu Hanifah setelah lebih dahulu memikir dan mempertimbangkan lebih lanjut, maka menentukan pilihannya kepada Hammad bin Abu Sulaiman. قَالَ: وَجَدْتُهُ شَيْخًا وَقُوْرًا حَلِيْمًا صَبُوْرًا فِى الأُمُوْرِ. وَقَالَ: ثَبَتَ عِنْدَ حِمَّادِ بْنِ سُلَيْمَانَ فَنَبَتَ Ia berkata, “Aku mengenalinya sebagai seorang syaikh waqur (berwibawa), halim (santun), dan shabur (penyabar). Ia juga berkata, “Aku terus belajar kepada Hammad bin Sulaiman, akhirnya aku tumbuh berkembang.”   Faedah Imam Abu Hanifah memilih Hammad bin Sulaiman sebagai guru karena memiliki sifat WAQUUR (berwibawa), HALIIM (santun), SHOBUUR (penyabar). Imam Abu Hanifah memilih guru dengan ta-ammul dan tafakkur (artinya: benar-benar memikirkan). Imam Az-Zarnuji menyarankan memilih guru yang memiliki sifat: A’LAM (paling berilmu), AWRO’ (paling wara’, yang menjauhi yang haram), dan ASANN (lebih tua usianya). Imam Abu Hanifah belajar pada Hammad bin Sulaiman secara rutin hingga ia tumbuh sampai pada derajat bisa berijtihad.   Enam modal ketika belajar وَلَقَدْ أُنْشِدْتُ، وَقِيْلَ إِنَّهُ لِعَلِىٍّ بْنِ أَبِى طَالِبٍ كَرَمَ اللهُ وَجْهَهُ شِعْرًا: أَلاَ لَـْنَ تَنَــالَ الــعِـلْمَ إِلاَّ بِسِــتَّةٍ سَأُنْبِيْكَ عَنْ مَجْمُوْعِهَا بِبَيَانٍ ذَكَاءٌ وَحِرْصٌ وَاصْطِبَارُ وَبُلْغَةٌ وَإِرْشَادُ أُسْتَاذٍ وَطُـوْلُ زَمَانٍ Pernah dibacakan sebuah syair kepadaku dikatakan bahwa syair ini milik ‘Ali bin Abi Thalib: Ingatlah bahwa ilmu itu tidak akan diperoleh kecuali dengan enam hal, aku akan menjelaskan semuanya kepadamu. Yaitu kecerdasan, semangat, sabar, bekal yang cukup, kemudian bimbingan guru, dan panjangnya waktu.   Faedah Ilmu hanya bisa diraih dengan: (1) dzakaa-un (kecerdasan, cepat berpikir), (2) hir-shun (semangat), (3) ish-thibaarun (kesabaran dalam menghadapi cobaan dan bencana), (4) bulghotun (bekal yang cukup, tidak butuh penghidupan dari orang lain), (5) irsyaadu ustaadzin (bimbingan guru yang benar), dan (6) thuulu zamaanin (waktu yang panjang). Ini dikatakan sebagai perkataan dari ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu. Juga ada perkataan yang semakna dari Imam Syafii mengenai hal ini.   Baca juga: Tujuh Alasan Belajar Bahasa Arab   Kesimpulan Kiat-kiat orang awam dalam belajar agama, yang utama adalah: Prioritaskan yang wajib dahulu seperti ilmu akidah, tauhid, dan fikih ibadah yang diperlukan setiap hari yang ibadahnya dihukumi wajib. Pelajari hal yang dibutuhkan, seperti belajar memperbaiki baca Al-Qur’an dahulu sebelum mempelajari bahasa Arab. Pilih guru, kyai, ustadz yang berilmu, wara’, lebih tua, berwibawa, santun, dan penyabar. Enam modal hendaklah dimiliki: (1) cerdas, (2) semangat, (3) bersabar, (4) bekal yang cukup, (5) dapat bimbingan dari guru, dan (6) butuh waktu yang panjang. Semoga Allah mudahkan untuk meraih ilmu yang bermanfaat.   Bahasan di atas sudah kami sajikan dalam buku kami “Adab Mencari Ilmu Supaya Lebih Berkah (Faedah dari Ta’lim Al-Muta’allim Thariq At-Ta’allum karya Imam Az-Zarnuji)”. Bisa pesan di 085200171222 (Ruwaifi Store) atau 082136267701 (Rumaysho Store).   Baca Juga: Muslim Harus Punya Motivasi Tinggi dalam Belajar Agama Jangan Sampai Vakum dalam Belajar   – @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Malam Rabu, 17 Syawal 1443 H Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbahasa arab belajar agama belajar bahasa arab cara belajar agama keutamaan belajar agama

Kiat untuk Orang Awam dalam Belajar Agama

Bagaimana kiat untuk orang awam dalam belajar agama? Berikut kami ringkaskan dari kitab Ta’lim Al-Muta’allim Thariq At-Ta’allum (Imam Az-Zarnuji) di beberapa bagian.   Daftar Isi tutup 1. Syarat-syarat ilmu yang dipilih 1.1. Faedah 2. Dahulukan ilmu tauhid 2.1. Faedah 3. Syarat-syarat guru yang dipilih 3.1. Faedah 4. Enam modal ketika belajar 4.1. Faedah 5. Kesimpulan 5.1. Kiat-kiat orang awam dalam belajar agama, yang utama adalah: Syarat-syarat ilmu yang dipilih وَيَنْبَغِى لِطَالِبِ العِلْمِ أَنْ يَخْتَارَ مِنْ كُلِّ عِلْمٍ أَحْسَنَهُ وَمَا يَحْتَاجُ إِلَيْهِ فِى أَمْرِ دِيْنِهِ فِى الحَالِ، ثُمَّ مَا يَحْتَاجُ إِلَيْهِ فِى المآلِ. Bagi pelajar, dalam masalah ilmu hendaklah memilih mana yang terbagus dan dibutuhkan dalam kehidupan agamanya yang dibutuhkan saat itu, lalu ilmu yang dibutuhkan di masa akan datang.   Faedah Penuntut ilmu hendaklah mempelajari ilmu HAAL (yang ia butuhkan saat ini) dan ilmu MA-AAL (yang ia butuhkan pada masa akan datang). Ilmu HAAL adalah ilmu wajib seperti shalat. Ilmu MA-AAL adalah ilmu yang diwajibkan pada saat ini, tetapi tidak memenuhi syarat. Contoh ilmu tentang haji dan zakat ketika tidak mampu ditunaikan saat ini.   Baca juga: 100 Keutamaan Orang Berilmu dari Miftah Daar As-Sa’adah   Dahulukan ilmu tauhid وَيُقَدِّمُ عِلْمَ التَّوْحِيْدِ وَالمعْرِفَةِ وَيَعْرِفُ اللهَ تَعَالَى بِالدَّلِيْلِ، فَإِنَّ إِيْمَانَ المقَلِّدِ ـ وَإِنْ كَانَ صَحِيْحًا عِنْدَنَا ـ لَكِنْ يَكُوْنُ آثِمًا بِتَرْكِ الإِسْتِدْلاَلِ Hendaknya lebih dahulu mempelajari ilmu tauhid dan mengenal Allah secara lengkap dengan dalilnya. Karena orang yang imannya hanya taklid sekalipun menurut pendapat kita sudah sah adalah tetap berdosa karena ia tidak mau memakai dalil dalam masalah ini.   Faedah Penuntut ilmu hendaklah mempelajari masalah tauhid itu dengan dalil, tidak boleh hanya taklid jika ia mampu mengetahui dalil. Karena mengikuti dalil itu berarti memanfaatkan nikmat akal. Kufur nikmat itu termasuk dosa.   Syarat-syarat guru yang dipilih أَمَّا اخْتِيَارُ الأُسْتَاذِ: فَيَنْبَغِى أَنْ يَخْتَارَ الأَعْلَم وَالأَوْرَعَ وَالأَسَنَّ، كَمَا اخْتَارَ أَبُوْ حَنِيْفَةَ، رَحِمَ اللهُ عَلَيْهِ، حَمَّادَ بْنَ سُلَيْمَانَ، بَعْدَ التَّأَمُّلِ وَالتَّفْكِيْرِ، Dalam memilih guru, hendaklah mengambil yang lebih alim, wara’, dan juga lebih tua usianya. Sebagaimana Abu Hanifah setelah lebih dahulu memikir dan mempertimbangkan lebih lanjut, maka menentukan pilihannya kepada Hammad bin Abu Sulaiman. قَالَ: وَجَدْتُهُ شَيْخًا وَقُوْرًا حَلِيْمًا صَبُوْرًا فِى الأُمُوْرِ. وَقَالَ: ثَبَتَ عِنْدَ حِمَّادِ بْنِ سُلَيْمَانَ فَنَبَتَ Ia berkata, “Aku mengenalinya sebagai seorang syaikh waqur (berwibawa), halim (santun), dan shabur (penyabar). Ia juga berkata, “Aku terus belajar kepada Hammad bin Sulaiman, akhirnya aku tumbuh berkembang.”   Faedah Imam Abu Hanifah memilih Hammad bin Sulaiman sebagai guru karena memiliki sifat WAQUUR (berwibawa), HALIIM (santun), SHOBUUR (penyabar). Imam Abu Hanifah memilih guru dengan ta-ammul dan tafakkur (artinya: benar-benar memikirkan). Imam Az-Zarnuji menyarankan memilih guru yang memiliki sifat: A’LAM (paling berilmu), AWRO’ (paling wara’, yang menjauhi yang haram), dan ASANN (lebih tua usianya). Imam Abu Hanifah belajar pada Hammad bin Sulaiman secara rutin hingga ia tumbuh sampai pada derajat bisa berijtihad.   Enam modal ketika belajar وَلَقَدْ أُنْشِدْتُ، وَقِيْلَ إِنَّهُ لِعَلِىٍّ بْنِ أَبِى طَالِبٍ كَرَمَ اللهُ وَجْهَهُ شِعْرًا: أَلاَ لَـْنَ تَنَــالَ الــعِـلْمَ إِلاَّ بِسِــتَّةٍ سَأُنْبِيْكَ عَنْ مَجْمُوْعِهَا بِبَيَانٍ ذَكَاءٌ وَحِرْصٌ وَاصْطِبَارُ وَبُلْغَةٌ وَإِرْشَادُ أُسْتَاذٍ وَطُـوْلُ زَمَانٍ Pernah dibacakan sebuah syair kepadaku dikatakan bahwa syair ini milik ‘Ali bin Abi Thalib: Ingatlah bahwa ilmu itu tidak akan diperoleh kecuali dengan enam hal, aku akan menjelaskan semuanya kepadamu. Yaitu kecerdasan, semangat, sabar, bekal yang cukup, kemudian bimbingan guru, dan panjangnya waktu.   Faedah Ilmu hanya bisa diraih dengan: (1) dzakaa-un (kecerdasan, cepat berpikir), (2) hir-shun (semangat), (3) ish-thibaarun (kesabaran dalam menghadapi cobaan dan bencana), (4) bulghotun (bekal yang cukup, tidak butuh penghidupan dari orang lain), (5) irsyaadu ustaadzin (bimbingan guru yang benar), dan (6) thuulu zamaanin (waktu yang panjang). Ini dikatakan sebagai perkataan dari ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu. Juga ada perkataan yang semakna dari Imam Syafii mengenai hal ini.   Baca juga: Tujuh Alasan Belajar Bahasa Arab   Kesimpulan Kiat-kiat orang awam dalam belajar agama, yang utama adalah: Prioritaskan yang wajib dahulu seperti ilmu akidah, tauhid, dan fikih ibadah yang diperlukan setiap hari yang ibadahnya dihukumi wajib. Pelajari hal yang dibutuhkan, seperti belajar memperbaiki baca Al-Qur’an dahulu sebelum mempelajari bahasa Arab. Pilih guru, kyai, ustadz yang berilmu, wara’, lebih tua, berwibawa, santun, dan penyabar. Enam modal hendaklah dimiliki: (1) cerdas, (2) semangat, (3) bersabar, (4) bekal yang cukup, (5) dapat bimbingan dari guru, dan (6) butuh waktu yang panjang. Semoga Allah mudahkan untuk meraih ilmu yang bermanfaat.   Bahasan di atas sudah kami sajikan dalam buku kami “Adab Mencari Ilmu Supaya Lebih Berkah (Faedah dari Ta’lim Al-Muta’allim Thariq At-Ta’allum karya Imam Az-Zarnuji)”. Bisa pesan di 085200171222 (Ruwaifi Store) atau 082136267701 (Rumaysho Store).   Baca Juga: Muslim Harus Punya Motivasi Tinggi dalam Belajar Agama Jangan Sampai Vakum dalam Belajar   – @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Malam Rabu, 17 Syawal 1443 H Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbahasa arab belajar agama belajar bahasa arab cara belajar agama keutamaan belajar agama
Bagaimana kiat untuk orang awam dalam belajar agama? Berikut kami ringkaskan dari kitab Ta’lim Al-Muta’allim Thariq At-Ta’allum (Imam Az-Zarnuji) di beberapa bagian.   Daftar Isi tutup 1. Syarat-syarat ilmu yang dipilih 1.1. Faedah 2. Dahulukan ilmu tauhid 2.1. Faedah 3. Syarat-syarat guru yang dipilih 3.1. Faedah 4. Enam modal ketika belajar 4.1. Faedah 5. Kesimpulan 5.1. Kiat-kiat orang awam dalam belajar agama, yang utama adalah: Syarat-syarat ilmu yang dipilih وَيَنْبَغِى لِطَالِبِ العِلْمِ أَنْ يَخْتَارَ مِنْ كُلِّ عِلْمٍ أَحْسَنَهُ وَمَا يَحْتَاجُ إِلَيْهِ فِى أَمْرِ دِيْنِهِ فِى الحَالِ، ثُمَّ مَا يَحْتَاجُ إِلَيْهِ فِى المآلِ. Bagi pelajar, dalam masalah ilmu hendaklah memilih mana yang terbagus dan dibutuhkan dalam kehidupan agamanya yang dibutuhkan saat itu, lalu ilmu yang dibutuhkan di masa akan datang.   Faedah Penuntut ilmu hendaklah mempelajari ilmu HAAL (yang ia butuhkan saat ini) dan ilmu MA-AAL (yang ia butuhkan pada masa akan datang). Ilmu HAAL adalah ilmu wajib seperti shalat. Ilmu MA-AAL adalah ilmu yang diwajibkan pada saat ini, tetapi tidak memenuhi syarat. Contoh ilmu tentang haji dan zakat ketika tidak mampu ditunaikan saat ini.   Baca juga: 100 Keutamaan Orang Berilmu dari Miftah Daar As-Sa’adah   Dahulukan ilmu tauhid وَيُقَدِّمُ عِلْمَ التَّوْحِيْدِ وَالمعْرِفَةِ وَيَعْرِفُ اللهَ تَعَالَى بِالدَّلِيْلِ، فَإِنَّ إِيْمَانَ المقَلِّدِ ـ وَإِنْ كَانَ صَحِيْحًا عِنْدَنَا ـ لَكِنْ يَكُوْنُ آثِمًا بِتَرْكِ الإِسْتِدْلاَلِ Hendaknya lebih dahulu mempelajari ilmu tauhid dan mengenal Allah secara lengkap dengan dalilnya. Karena orang yang imannya hanya taklid sekalipun menurut pendapat kita sudah sah adalah tetap berdosa karena ia tidak mau memakai dalil dalam masalah ini.   Faedah Penuntut ilmu hendaklah mempelajari masalah tauhid itu dengan dalil, tidak boleh hanya taklid jika ia mampu mengetahui dalil. Karena mengikuti dalil itu berarti memanfaatkan nikmat akal. Kufur nikmat itu termasuk dosa.   Syarat-syarat guru yang dipilih أَمَّا اخْتِيَارُ الأُسْتَاذِ: فَيَنْبَغِى أَنْ يَخْتَارَ الأَعْلَم وَالأَوْرَعَ وَالأَسَنَّ، كَمَا اخْتَارَ أَبُوْ حَنِيْفَةَ، رَحِمَ اللهُ عَلَيْهِ، حَمَّادَ بْنَ سُلَيْمَانَ، بَعْدَ التَّأَمُّلِ وَالتَّفْكِيْرِ، Dalam memilih guru, hendaklah mengambil yang lebih alim, wara’, dan juga lebih tua usianya. Sebagaimana Abu Hanifah setelah lebih dahulu memikir dan mempertimbangkan lebih lanjut, maka menentukan pilihannya kepada Hammad bin Abu Sulaiman. قَالَ: وَجَدْتُهُ شَيْخًا وَقُوْرًا حَلِيْمًا صَبُوْرًا فِى الأُمُوْرِ. وَقَالَ: ثَبَتَ عِنْدَ حِمَّادِ بْنِ سُلَيْمَانَ فَنَبَتَ Ia berkata, “Aku mengenalinya sebagai seorang syaikh waqur (berwibawa), halim (santun), dan shabur (penyabar). Ia juga berkata, “Aku terus belajar kepada Hammad bin Sulaiman, akhirnya aku tumbuh berkembang.”   Faedah Imam Abu Hanifah memilih Hammad bin Sulaiman sebagai guru karena memiliki sifat WAQUUR (berwibawa), HALIIM (santun), SHOBUUR (penyabar). Imam Abu Hanifah memilih guru dengan ta-ammul dan tafakkur (artinya: benar-benar memikirkan). Imam Az-Zarnuji menyarankan memilih guru yang memiliki sifat: A’LAM (paling berilmu), AWRO’ (paling wara’, yang menjauhi yang haram), dan ASANN (lebih tua usianya). Imam Abu Hanifah belajar pada Hammad bin Sulaiman secara rutin hingga ia tumbuh sampai pada derajat bisa berijtihad.   Enam modal ketika belajar وَلَقَدْ أُنْشِدْتُ، وَقِيْلَ إِنَّهُ لِعَلِىٍّ بْنِ أَبِى طَالِبٍ كَرَمَ اللهُ وَجْهَهُ شِعْرًا: أَلاَ لَـْنَ تَنَــالَ الــعِـلْمَ إِلاَّ بِسِــتَّةٍ سَأُنْبِيْكَ عَنْ مَجْمُوْعِهَا بِبَيَانٍ ذَكَاءٌ وَحِرْصٌ وَاصْطِبَارُ وَبُلْغَةٌ وَإِرْشَادُ أُسْتَاذٍ وَطُـوْلُ زَمَانٍ Pernah dibacakan sebuah syair kepadaku dikatakan bahwa syair ini milik ‘Ali bin Abi Thalib: Ingatlah bahwa ilmu itu tidak akan diperoleh kecuali dengan enam hal, aku akan menjelaskan semuanya kepadamu. Yaitu kecerdasan, semangat, sabar, bekal yang cukup, kemudian bimbingan guru, dan panjangnya waktu.   Faedah Ilmu hanya bisa diraih dengan: (1) dzakaa-un (kecerdasan, cepat berpikir), (2) hir-shun (semangat), (3) ish-thibaarun (kesabaran dalam menghadapi cobaan dan bencana), (4) bulghotun (bekal yang cukup, tidak butuh penghidupan dari orang lain), (5) irsyaadu ustaadzin (bimbingan guru yang benar), dan (6) thuulu zamaanin (waktu yang panjang). Ini dikatakan sebagai perkataan dari ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu. Juga ada perkataan yang semakna dari Imam Syafii mengenai hal ini.   Baca juga: Tujuh Alasan Belajar Bahasa Arab   Kesimpulan Kiat-kiat orang awam dalam belajar agama, yang utama adalah: Prioritaskan yang wajib dahulu seperti ilmu akidah, tauhid, dan fikih ibadah yang diperlukan setiap hari yang ibadahnya dihukumi wajib. Pelajari hal yang dibutuhkan, seperti belajar memperbaiki baca Al-Qur’an dahulu sebelum mempelajari bahasa Arab. Pilih guru, kyai, ustadz yang berilmu, wara’, lebih tua, berwibawa, santun, dan penyabar. Enam modal hendaklah dimiliki: (1) cerdas, (2) semangat, (3) bersabar, (4) bekal yang cukup, (5) dapat bimbingan dari guru, dan (6) butuh waktu yang panjang. Semoga Allah mudahkan untuk meraih ilmu yang bermanfaat.   Bahasan di atas sudah kami sajikan dalam buku kami “Adab Mencari Ilmu Supaya Lebih Berkah (Faedah dari Ta’lim Al-Muta’allim Thariq At-Ta’allum karya Imam Az-Zarnuji)”. Bisa pesan di 085200171222 (Ruwaifi Store) atau 082136267701 (Rumaysho Store).   Baca Juga: Muslim Harus Punya Motivasi Tinggi dalam Belajar Agama Jangan Sampai Vakum dalam Belajar   – @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Malam Rabu, 17 Syawal 1443 H Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbahasa arab belajar agama belajar bahasa arab cara belajar agama keutamaan belajar agama


Bagaimana kiat untuk orang awam dalam belajar agama? Berikut kami ringkaskan dari kitab Ta’lim Al-Muta’allim Thariq At-Ta’allum (Imam Az-Zarnuji) di beberapa bagian.   Daftar Isi tutup 1. Syarat-syarat ilmu yang dipilih 1.1. Faedah 2. Dahulukan ilmu tauhid 2.1. Faedah 3. Syarat-syarat guru yang dipilih 3.1. Faedah 4. Enam modal ketika belajar 4.1. Faedah 5. Kesimpulan 5.1. Kiat-kiat orang awam dalam belajar agama, yang utama adalah: Syarat-syarat ilmu yang dipilih وَيَنْبَغِى لِطَالِبِ العِلْمِ أَنْ يَخْتَارَ مِنْ كُلِّ عِلْمٍ أَحْسَنَهُ وَمَا يَحْتَاجُ إِلَيْهِ فِى أَمْرِ دِيْنِهِ فِى الحَالِ، ثُمَّ مَا يَحْتَاجُ إِلَيْهِ فِى المآلِ. Bagi pelajar, dalam masalah ilmu hendaklah memilih mana yang terbagus dan dibutuhkan dalam kehidupan agamanya yang dibutuhkan saat itu, lalu ilmu yang dibutuhkan di masa akan datang.   Faedah Penuntut ilmu hendaklah mempelajari ilmu HAAL (yang ia butuhkan saat ini) dan ilmu MA-AAL (yang ia butuhkan pada masa akan datang). Ilmu HAAL adalah ilmu wajib seperti shalat. Ilmu MA-AAL adalah ilmu yang diwajibkan pada saat ini, tetapi tidak memenuhi syarat. Contoh ilmu tentang haji dan zakat ketika tidak mampu ditunaikan saat ini.   Baca juga: 100 Keutamaan Orang Berilmu dari Miftah Daar As-Sa’adah   Dahulukan ilmu tauhid وَيُقَدِّمُ عِلْمَ التَّوْحِيْدِ وَالمعْرِفَةِ وَيَعْرِفُ اللهَ تَعَالَى بِالدَّلِيْلِ، فَإِنَّ إِيْمَانَ المقَلِّدِ ـ وَإِنْ كَانَ صَحِيْحًا عِنْدَنَا ـ لَكِنْ يَكُوْنُ آثِمًا بِتَرْكِ الإِسْتِدْلاَلِ Hendaknya lebih dahulu mempelajari ilmu tauhid dan mengenal Allah secara lengkap dengan dalilnya. Karena orang yang imannya hanya taklid sekalipun menurut pendapat kita sudah sah adalah tetap berdosa karena ia tidak mau memakai dalil dalam masalah ini.   Faedah Penuntut ilmu hendaklah mempelajari masalah tauhid itu dengan dalil, tidak boleh hanya taklid jika ia mampu mengetahui dalil. Karena mengikuti dalil itu berarti memanfaatkan nikmat akal. Kufur nikmat itu termasuk dosa.   Syarat-syarat guru yang dipilih أَمَّا اخْتِيَارُ الأُسْتَاذِ: فَيَنْبَغِى أَنْ يَخْتَارَ الأَعْلَم وَالأَوْرَعَ وَالأَسَنَّ، كَمَا اخْتَارَ أَبُوْ حَنِيْفَةَ، رَحِمَ اللهُ عَلَيْهِ، حَمَّادَ بْنَ سُلَيْمَانَ، بَعْدَ التَّأَمُّلِ وَالتَّفْكِيْرِ، Dalam memilih guru, hendaklah mengambil yang lebih alim, wara’, dan juga lebih tua usianya. Sebagaimana Abu Hanifah setelah lebih dahulu memikir dan mempertimbangkan lebih lanjut, maka menentukan pilihannya kepada Hammad bin Abu Sulaiman. قَالَ: وَجَدْتُهُ شَيْخًا وَقُوْرًا حَلِيْمًا صَبُوْرًا فِى الأُمُوْرِ. وَقَالَ: ثَبَتَ عِنْدَ حِمَّادِ بْنِ سُلَيْمَانَ فَنَبَتَ Ia berkata, “Aku mengenalinya sebagai seorang syaikh waqur (berwibawa), halim (santun), dan shabur (penyabar). Ia juga berkata, “Aku terus belajar kepada Hammad bin Sulaiman, akhirnya aku tumbuh berkembang.”   Faedah Imam Abu Hanifah memilih Hammad bin Sulaiman sebagai guru karena memiliki sifat WAQUUR (berwibawa), HALIIM (santun), SHOBUUR (penyabar). Imam Abu Hanifah memilih guru dengan ta-ammul dan tafakkur (artinya: benar-benar memikirkan). Imam Az-Zarnuji menyarankan memilih guru yang memiliki sifat: A’LAM (paling berilmu), AWRO’ (paling wara’, yang menjauhi yang haram), dan ASANN (lebih tua usianya). Imam Abu Hanifah belajar pada Hammad bin Sulaiman secara rutin hingga ia tumbuh sampai pada derajat bisa berijtihad.   Enam modal ketika belajar وَلَقَدْ أُنْشِدْتُ، وَقِيْلَ إِنَّهُ لِعَلِىٍّ بْنِ أَبِى طَالِبٍ كَرَمَ اللهُ وَجْهَهُ شِعْرًا: أَلاَ لَـْنَ تَنَــالَ الــعِـلْمَ إِلاَّ بِسِــتَّةٍ سَأُنْبِيْكَ عَنْ مَجْمُوْعِهَا بِبَيَانٍ ذَكَاءٌ وَحِرْصٌ وَاصْطِبَارُ وَبُلْغَةٌ وَإِرْشَادُ أُسْتَاذٍ وَطُـوْلُ زَمَانٍ Pernah dibacakan sebuah syair kepadaku dikatakan bahwa syair ini milik ‘Ali bin Abi Thalib: Ingatlah bahwa ilmu itu tidak akan diperoleh kecuali dengan enam hal, aku akan menjelaskan semuanya kepadamu. Yaitu kecerdasan, semangat, sabar, bekal yang cukup, kemudian bimbingan guru, dan panjangnya waktu.   Faedah Ilmu hanya bisa diraih dengan: (1) dzakaa-un (kecerdasan, cepat berpikir), (2) hir-shun (semangat), (3) ish-thibaarun (kesabaran dalam menghadapi cobaan dan bencana), (4) bulghotun (bekal yang cukup, tidak butuh penghidupan dari orang lain), (5) irsyaadu ustaadzin (bimbingan guru yang benar), dan (6) thuulu zamaanin (waktu yang panjang). Ini dikatakan sebagai perkataan dari ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu. Juga ada perkataan yang semakna dari Imam Syafii mengenai hal ini.   Baca juga: Tujuh Alasan Belajar Bahasa Arab   Kesimpulan Kiat-kiat orang awam dalam belajar agama, yang utama adalah: Prioritaskan yang wajib dahulu seperti ilmu akidah, tauhid, dan fikih ibadah yang diperlukan setiap hari yang ibadahnya dihukumi wajib. Pelajari hal yang dibutuhkan, seperti belajar memperbaiki baca Al-Qur’an dahulu sebelum mempelajari bahasa Arab. Pilih guru, kyai, ustadz yang berilmu, wara’, lebih tua, berwibawa, santun, dan penyabar. Enam modal hendaklah dimiliki: (1) cerdas, (2) semangat, (3) bersabar, (4) bekal yang cukup, (5) dapat bimbingan dari guru, dan (6) butuh waktu yang panjang. Semoga Allah mudahkan untuk meraih ilmu yang bermanfaat.   Bahasan di atas sudah kami sajikan dalam buku kami “Adab Mencari Ilmu Supaya Lebih Berkah (Faedah dari Ta’lim Al-Muta’allim Thariq At-Ta’allum karya Imam Az-Zarnuji)”. Bisa pesan di 085200171222 (Ruwaifi Store) atau 082136267701 (Rumaysho Store).   Baca Juga: Muslim Harus Punya Motivasi Tinggi dalam Belajar Agama Jangan Sampai Vakum dalam Belajar   – @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Malam Rabu, 17 Syawal 1443 H Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbahasa arab belajar agama belajar bahasa arab cara belajar agama keutamaan belajar agama

Awas Syirik Tersembunyi! – Syaikh Khalid Ismail #NasehatUlama

Awas Syirik Tersembunyi! – Syaikh Khalid Ismail #NasehatUlama Di antara hal yang dapat menumbuhkan rasa takut dalam hati adalah, meskipun seorang muslim dapat selamat dari Syirik Besar, namun sulit sekali baginya untuk selamat dari Syirik Kecil. Syirik Kecil ini dapat menyelinap masuk ke dalam hati tanpa terasa. Maka, orang yang bertauhid sangat besar ketakutannya terhadap Syirik Besar dan Syirik Kecil, dan hatinya dapat hidup dengan hadis ini, hadis tentang syirik dan rasa takut dari syirik, termasuk hal paling besar yang dapat menghidupkan hati, karena ia dapat menjadikan seorang muslim selalu berhati-hati dari kebergantungan kepada selain Allah. Sebagaimana kamu menghindari doa kepada selain Allah, memohon pertolongan kepada selain-Nya, dan beribadah kepada selain-Nya, kamu juga harus benar-benar menghindari Syirik Kecil, baik itu yang tampak atau yang tersembunyi. Dan kamu harus berusaha menjadikan dirimu benar-benar ikhlas dan bergantung kepada Allah semata. Oleh sebab itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya hal yang paling aku khawatirkan pada kalian adalah Syirik Kecil.” Para Sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, apa itu Syirik Kecil?” Beliau menjawab, “Riya.” (HR. Ahmad) ================================================================================ مِمَّا يَبْعَثُ الْخَوْفَ فِي الْقُلُوبِ أَنَّ الْمُسْلِمَ وَإِنْ سَلِمَ مِنَ الشِّرْكِ الْأَكْبَرِ فَلَا يَكَادُ يَسْلَمُ مِنَ الشِّرْكِ الْأَصْغَرِ هَذَا الشِّرْكُ الْأَصْغَرُ الَّذِي يَتَسَلَّلُ عَلَى الْقُلُوبِ بِلَا شُعُورٍ فَيَعْظُمُ خَوْفُ الْمُوَحِّدِ مِنَ الشِّرْكِ الْأَكْبَرِ وَالْأَصْغَرِ وَيَحْيَى قَلْبُهُ بِهَذَا الْحَدِيثِ حَدِيثٍ عَنِ الشِّرْكِ وَالْخَوْفِ مِنَ الشِّرْكِ هَذَا مِنْ أَعْظَمِ مَا يُحْيِي الْقُلُوبَ لِأَنَّهُ يَجْعَلُ المُسْلِمَ عَلَى حَذَرٍ دَائِمٍ مِنْ أَيِّ تَعَلُّقٍ بِغَيْرِ اللهِ كَمَا أَنَّكَ تَحْذَرُ كُلَّ الْحَذَرِ مِنْ دُعَاءِ غَيْرَ اللهِ وَالِاسْتِغَاثَةِ بِغَيْرِ اللهِ وَصَرْفِ الْعِبَادَةِ لِغَيْرِ اللهِ كَذَلِكَ تَحْذَرُ كُلَّ الْحَذَرِ مِنَ الشِّرْكِ الْأَصْغَرِ مِنْ ظَاهِرِهِ مِنْ خَفِيِّهِ وَتُجَاهِدُ نَفْسَكَ عَلَى تَمَامِ الْإِخْلَاصِ وَالتَّعَلُّقُ بِاللهِ وَحْدَهُ جَلَّ جَلَالُهُ وَلِهَذَا قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ أَخْوَفَ مَا أَخَافُ عَلَيْكُمْ الشِّرْكُ الْأَصْغَرُ قَالُوا يَا رَسُولَ اللهِ وَمَا الشِّرْكُ الْأَصْغَرُ؟ قَال الرِّيَاءُ

Awas Syirik Tersembunyi! – Syaikh Khalid Ismail #NasehatUlama

Awas Syirik Tersembunyi! – Syaikh Khalid Ismail #NasehatUlama Di antara hal yang dapat menumbuhkan rasa takut dalam hati adalah, meskipun seorang muslim dapat selamat dari Syirik Besar, namun sulit sekali baginya untuk selamat dari Syirik Kecil. Syirik Kecil ini dapat menyelinap masuk ke dalam hati tanpa terasa. Maka, orang yang bertauhid sangat besar ketakutannya terhadap Syirik Besar dan Syirik Kecil, dan hatinya dapat hidup dengan hadis ini, hadis tentang syirik dan rasa takut dari syirik, termasuk hal paling besar yang dapat menghidupkan hati, karena ia dapat menjadikan seorang muslim selalu berhati-hati dari kebergantungan kepada selain Allah. Sebagaimana kamu menghindari doa kepada selain Allah, memohon pertolongan kepada selain-Nya, dan beribadah kepada selain-Nya, kamu juga harus benar-benar menghindari Syirik Kecil, baik itu yang tampak atau yang tersembunyi. Dan kamu harus berusaha menjadikan dirimu benar-benar ikhlas dan bergantung kepada Allah semata. Oleh sebab itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya hal yang paling aku khawatirkan pada kalian adalah Syirik Kecil.” Para Sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, apa itu Syirik Kecil?” Beliau menjawab, “Riya.” (HR. Ahmad) ================================================================================ مِمَّا يَبْعَثُ الْخَوْفَ فِي الْقُلُوبِ أَنَّ الْمُسْلِمَ وَإِنْ سَلِمَ مِنَ الشِّرْكِ الْأَكْبَرِ فَلَا يَكَادُ يَسْلَمُ مِنَ الشِّرْكِ الْأَصْغَرِ هَذَا الشِّرْكُ الْأَصْغَرُ الَّذِي يَتَسَلَّلُ عَلَى الْقُلُوبِ بِلَا شُعُورٍ فَيَعْظُمُ خَوْفُ الْمُوَحِّدِ مِنَ الشِّرْكِ الْأَكْبَرِ وَالْأَصْغَرِ وَيَحْيَى قَلْبُهُ بِهَذَا الْحَدِيثِ حَدِيثٍ عَنِ الشِّرْكِ وَالْخَوْفِ مِنَ الشِّرْكِ هَذَا مِنْ أَعْظَمِ مَا يُحْيِي الْقُلُوبَ لِأَنَّهُ يَجْعَلُ المُسْلِمَ عَلَى حَذَرٍ دَائِمٍ مِنْ أَيِّ تَعَلُّقٍ بِغَيْرِ اللهِ كَمَا أَنَّكَ تَحْذَرُ كُلَّ الْحَذَرِ مِنْ دُعَاءِ غَيْرَ اللهِ وَالِاسْتِغَاثَةِ بِغَيْرِ اللهِ وَصَرْفِ الْعِبَادَةِ لِغَيْرِ اللهِ كَذَلِكَ تَحْذَرُ كُلَّ الْحَذَرِ مِنَ الشِّرْكِ الْأَصْغَرِ مِنْ ظَاهِرِهِ مِنْ خَفِيِّهِ وَتُجَاهِدُ نَفْسَكَ عَلَى تَمَامِ الْإِخْلَاصِ وَالتَّعَلُّقُ بِاللهِ وَحْدَهُ جَلَّ جَلَالُهُ وَلِهَذَا قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ أَخْوَفَ مَا أَخَافُ عَلَيْكُمْ الشِّرْكُ الْأَصْغَرُ قَالُوا يَا رَسُولَ اللهِ وَمَا الشِّرْكُ الْأَصْغَرُ؟ قَال الرِّيَاءُ
Awas Syirik Tersembunyi! – Syaikh Khalid Ismail #NasehatUlama Di antara hal yang dapat menumbuhkan rasa takut dalam hati adalah, meskipun seorang muslim dapat selamat dari Syirik Besar, namun sulit sekali baginya untuk selamat dari Syirik Kecil. Syirik Kecil ini dapat menyelinap masuk ke dalam hati tanpa terasa. Maka, orang yang bertauhid sangat besar ketakutannya terhadap Syirik Besar dan Syirik Kecil, dan hatinya dapat hidup dengan hadis ini, hadis tentang syirik dan rasa takut dari syirik, termasuk hal paling besar yang dapat menghidupkan hati, karena ia dapat menjadikan seorang muslim selalu berhati-hati dari kebergantungan kepada selain Allah. Sebagaimana kamu menghindari doa kepada selain Allah, memohon pertolongan kepada selain-Nya, dan beribadah kepada selain-Nya, kamu juga harus benar-benar menghindari Syirik Kecil, baik itu yang tampak atau yang tersembunyi. Dan kamu harus berusaha menjadikan dirimu benar-benar ikhlas dan bergantung kepada Allah semata. Oleh sebab itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya hal yang paling aku khawatirkan pada kalian adalah Syirik Kecil.” Para Sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, apa itu Syirik Kecil?” Beliau menjawab, “Riya.” (HR. Ahmad) ================================================================================ مِمَّا يَبْعَثُ الْخَوْفَ فِي الْقُلُوبِ أَنَّ الْمُسْلِمَ وَإِنْ سَلِمَ مِنَ الشِّرْكِ الْأَكْبَرِ فَلَا يَكَادُ يَسْلَمُ مِنَ الشِّرْكِ الْأَصْغَرِ هَذَا الشِّرْكُ الْأَصْغَرُ الَّذِي يَتَسَلَّلُ عَلَى الْقُلُوبِ بِلَا شُعُورٍ فَيَعْظُمُ خَوْفُ الْمُوَحِّدِ مِنَ الشِّرْكِ الْأَكْبَرِ وَالْأَصْغَرِ وَيَحْيَى قَلْبُهُ بِهَذَا الْحَدِيثِ حَدِيثٍ عَنِ الشِّرْكِ وَالْخَوْفِ مِنَ الشِّرْكِ هَذَا مِنْ أَعْظَمِ مَا يُحْيِي الْقُلُوبَ لِأَنَّهُ يَجْعَلُ المُسْلِمَ عَلَى حَذَرٍ دَائِمٍ مِنْ أَيِّ تَعَلُّقٍ بِغَيْرِ اللهِ كَمَا أَنَّكَ تَحْذَرُ كُلَّ الْحَذَرِ مِنْ دُعَاءِ غَيْرَ اللهِ وَالِاسْتِغَاثَةِ بِغَيْرِ اللهِ وَصَرْفِ الْعِبَادَةِ لِغَيْرِ اللهِ كَذَلِكَ تَحْذَرُ كُلَّ الْحَذَرِ مِنَ الشِّرْكِ الْأَصْغَرِ مِنْ ظَاهِرِهِ مِنْ خَفِيِّهِ وَتُجَاهِدُ نَفْسَكَ عَلَى تَمَامِ الْإِخْلَاصِ وَالتَّعَلُّقُ بِاللهِ وَحْدَهُ جَلَّ جَلَالُهُ وَلِهَذَا قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ أَخْوَفَ مَا أَخَافُ عَلَيْكُمْ الشِّرْكُ الْأَصْغَرُ قَالُوا يَا رَسُولَ اللهِ وَمَا الشِّرْكُ الْأَصْغَرُ؟ قَال الرِّيَاءُ


Awas Syirik Tersembunyi! – Syaikh Khalid Ismail #NasehatUlama Di antara hal yang dapat menumbuhkan rasa takut dalam hati adalah, meskipun seorang muslim dapat selamat dari Syirik Besar, namun sulit sekali baginya untuk selamat dari Syirik Kecil. Syirik Kecil ini dapat menyelinap masuk ke dalam hati tanpa terasa. Maka, orang yang bertauhid sangat besar ketakutannya terhadap Syirik Besar dan Syirik Kecil, dan hatinya dapat hidup dengan hadis ini, hadis tentang syirik dan rasa takut dari syirik, termasuk hal paling besar yang dapat menghidupkan hati, karena ia dapat menjadikan seorang muslim selalu berhati-hati dari kebergantungan kepada selain Allah. Sebagaimana kamu menghindari doa kepada selain Allah, memohon pertolongan kepada selain-Nya, dan beribadah kepada selain-Nya, kamu juga harus benar-benar menghindari Syirik Kecil, baik itu yang tampak atau yang tersembunyi. Dan kamu harus berusaha menjadikan dirimu benar-benar ikhlas dan bergantung kepada Allah semata. Oleh sebab itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya hal yang paling aku khawatirkan pada kalian adalah Syirik Kecil.” Para Sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, apa itu Syirik Kecil?” Beliau menjawab, “Riya.” (HR. Ahmad) ================================================================================ مِمَّا يَبْعَثُ الْخَوْفَ فِي الْقُلُوبِ أَنَّ الْمُسْلِمَ وَإِنْ سَلِمَ مِنَ الشِّرْكِ الْأَكْبَرِ فَلَا يَكَادُ يَسْلَمُ مِنَ الشِّرْكِ الْأَصْغَرِ هَذَا الشِّرْكُ الْأَصْغَرُ الَّذِي يَتَسَلَّلُ عَلَى الْقُلُوبِ بِلَا شُعُورٍ فَيَعْظُمُ خَوْفُ الْمُوَحِّدِ مِنَ الشِّرْكِ الْأَكْبَرِ وَالْأَصْغَرِ وَيَحْيَى قَلْبُهُ بِهَذَا الْحَدِيثِ حَدِيثٍ عَنِ الشِّرْكِ وَالْخَوْفِ مِنَ الشِّرْكِ هَذَا مِنْ أَعْظَمِ مَا يُحْيِي الْقُلُوبَ لِأَنَّهُ يَجْعَلُ المُسْلِمَ عَلَى حَذَرٍ دَائِمٍ مِنْ أَيِّ تَعَلُّقٍ بِغَيْرِ اللهِ كَمَا أَنَّكَ تَحْذَرُ كُلَّ الْحَذَرِ مِنْ دُعَاءِ غَيْرَ اللهِ وَالِاسْتِغَاثَةِ بِغَيْرِ اللهِ وَصَرْفِ الْعِبَادَةِ لِغَيْرِ اللهِ كَذَلِكَ تَحْذَرُ كُلَّ الْحَذَرِ مِنَ الشِّرْكِ الْأَصْغَرِ مِنْ ظَاهِرِهِ مِنْ خَفِيِّهِ وَتُجَاهِدُ نَفْسَكَ عَلَى تَمَامِ الْإِخْلَاصِ وَالتَّعَلُّقُ بِاللهِ وَحْدَهُ جَلَّ جَلَالُهُ وَلِهَذَا قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ أَخْوَفَ مَا أَخَافُ عَلَيْكُمْ الشِّرْكُ الْأَصْغَرُ قَالُوا يَا رَسُولَ اللهِ وَمَا الشِّرْكُ الْأَصْغَرُ؟ قَال الرِّيَاءُ

Lupa Bayar Zakat Fitrah, Baru Ingat setelah Salat Id

Bisa jadi seseorang lupa membayar zakat fitrah sebelum batas waktu yang ditentukan, yaitu salat Id. Terkadang beberapa kesibukan membuat seseorang lupa atau ia merasa sudah membayar zakat fitrah. Akan tetapi, setelah diingat-ingat kembali, jelaslah bahwa ia belum membayar zakat fitrah. Ia baru ingat setelah salat Id. Bahkan, baru ingat setelah beberapa hari pasca lebaran.Bagaimana menyikapi hal ini? Apakah ia tetap harus bayar zakat fitrah setelah salat Id? Dan apakah teranggap zakatnya? Mengingat riwayat dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata,مَنْ أَدَّاهَا قَبْلَ الصَّلاَةِ فَهِىَ زَكَاةٌ مَقْبُولَةٌ وَمَنْ أَدَّاهَا بَعْدَ الصَّلاَةِ فَهِىَ صَدَقَةٌ مِنَ الصَّدَقَاتِ.“Barangsiapa yang menunaikan zakat fitrah sebelum salat, maka zakatnya diterima. Dan barangsiapa yang menunaikannya setelah salat, maka itu hanya dianggap sebagai sedekah di antara berbagai sedekah.” (HR. Abu Daud dan Ibnu Majah. Dihasankan oleh Syekh Al Albani.)Syekh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah menjelaskan bahwa seseorang yang lupa dalam kasus ini tetap harus membayar zakat fitrah setelah lebaran dan diharapkan tetap diterima zakatnya karena Allah memaafkan dengan alasan lupa. Beliau rahimahullah berkata,، وإخراجه بعد الصلاة مجزئ والحمد لله، وإن كان جاء في الحديث أنه صدقة من الصدقات لكن لا يمنع ذلك الإجزاء وأنه وقع في محله ونرجو أن يكون مقبولاً، وأن تكون زكاة كاملة؛ لأنك لم تؤخر ذلك عمداً وإنما تأخرته نسياناً، وقد قال الله  في كتابه العظيم: رَبَّنَا لا تُؤَاخِذْنَا إِنْ نَسِينَا أَوْ أَخْطَأْنَا [البقرة:286]، وثبت عن النبي ﷺ أنه قال: يقول الله: قد فعلت فأجاب دعوة عباده المؤمنين في عدم المؤاخذة بالنسيان.“Zakat fitrah yang ia tunaikan setelah salat Id itu sah, alhamdulillah. Meskipun dalam hadis disebutkan bahwa itu termasuk sedekah (biasa), hal ini tidak mencegah sahnya. Hal tersebut sesuai dengan keadaannya dan kita berharap diterima oleh Allah dan menjadi zakat yang sempurna, karena Engkau mengakhirkan (terlambat, pent.) bukan karena sengaja tetapi karena lupa. Allah berfirman dalam kitab-Nya yang Agung, ‘Wahai Rabb kami, janganlah Engkau hukum kami apabila lupa atau tidak sengaja.’ Terdapat hadis qudsi yang menjelaskan bahwa Allah telah mengabulkan doa ini bagi hamba-Nya yang beriman dan tidak mendapat hukuman.” (Sumber: https://binbaz.org.sa/fatwas/6131)Baca Juga: Hukum Memberikan Harta Zakat untuk Membangun MasjidDemikian juga Syekh Muhammad Bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah menjelaskan bahwa dalam keadaan uzur, dia tetap mengeluarkan zakat fitri setelah salat. Beliau rahimahullah menjelaskan,ففي حال العذر لا بأس من إخراجها بعد الصلاة وتكون في هذه الحال مقبولة لأن الرسول صلى الله صلى الله عليه وسلم قال في الصلاة : (من نام عن صلاة أو نسيها فليصلها إذا ذكرها) ، وإذا كان هذا في الصلاة وهي من أعظم الواجبات المؤقتة ففي ما سواها أولى” انتهى من فتاوى “نور على الدرب” . “Dalam keadaan uzur, tidak mengapa mengeluarkan zakat setelah salat. Statusnya tetap sah dan diterima karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda mengenai salat, ‘Barangsiapa yang tertidur atau terlupa akan salat, hendaknya langsung salat ketika teringat’. Apabila dalam hal salat (kewajiban yang ada waktunya dan paling agung), tetap ditunaikan, maka tentu ibadah selain salat juga lebih layak tetap ditunaikan.” (Nurun ‘Alad Darb, Kaset no. 111)Demikian, semoga penjelasan singkat ini bermanfaatBaca Juga:Zakat Bangunan yang Awalnya Disewakan Lalu Ingin DijualZakat Rumah Kontrakan***@ Lombok, Pulau Seribu Masjid Penulis: Raehanul BahraenArtikel: www.muslim.or.id🔍 Rukun Shalat, Mencontek Saat Ujian, Isra Mi Raj Dalam Al Quran, Tentang Fitnah, Pesan Terakhir RasulullahTags: fatwaFatwa Ulamafikih zakatfikih zakat fitrahkeutamaan bulan ramadhankeutamaan zakatlupa bayar zakatmembayar zakatRamadhanzakatzakat fitrah

Lupa Bayar Zakat Fitrah, Baru Ingat setelah Salat Id

Bisa jadi seseorang lupa membayar zakat fitrah sebelum batas waktu yang ditentukan, yaitu salat Id. Terkadang beberapa kesibukan membuat seseorang lupa atau ia merasa sudah membayar zakat fitrah. Akan tetapi, setelah diingat-ingat kembali, jelaslah bahwa ia belum membayar zakat fitrah. Ia baru ingat setelah salat Id. Bahkan, baru ingat setelah beberapa hari pasca lebaran.Bagaimana menyikapi hal ini? Apakah ia tetap harus bayar zakat fitrah setelah salat Id? Dan apakah teranggap zakatnya? Mengingat riwayat dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata,مَنْ أَدَّاهَا قَبْلَ الصَّلاَةِ فَهِىَ زَكَاةٌ مَقْبُولَةٌ وَمَنْ أَدَّاهَا بَعْدَ الصَّلاَةِ فَهِىَ صَدَقَةٌ مِنَ الصَّدَقَاتِ.“Barangsiapa yang menunaikan zakat fitrah sebelum salat, maka zakatnya diterima. Dan barangsiapa yang menunaikannya setelah salat, maka itu hanya dianggap sebagai sedekah di antara berbagai sedekah.” (HR. Abu Daud dan Ibnu Majah. Dihasankan oleh Syekh Al Albani.)Syekh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah menjelaskan bahwa seseorang yang lupa dalam kasus ini tetap harus membayar zakat fitrah setelah lebaran dan diharapkan tetap diterima zakatnya karena Allah memaafkan dengan alasan lupa. Beliau rahimahullah berkata,، وإخراجه بعد الصلاة مجزئ والحمد لله، وإن كان جاء في الحديث أنه صدقة من الصدقات لكن لا يمنع ذلك الإجزاء وأنه وقع في محله ونرجو أن يكون مقبولاً، وأن تكون زكاة كاملة؛ لأنك لم تؤخر ذلك عمداً وإنما تأخرته نسياناً، وقد قال الله  في كتابه العظيم: رَبَّنَا لا تُؤَاخِذْنَا إِنْ نَسِينَا أَوْ أَخْطَأْنَا [البقرة:286]، وثبت عن النبي ﷺ أنه قال: يقول الله: قد فعلت فأجاب دعوة عباده المؤمنين في عدم المؤاخذة بالنسيان.“Zakat fitrah yang ia tunaikan setelah salat Id itu sah, alhamdulillah. Meskipun dalam hadis disebutkan bahwa itu termasuk sedekah (biasa), hal ini tidak mencegah sahnya. Hal tersebut sesuai dengan keadaannya dan kita berharap diterima oleh Allah dan menjadi zakat yang sempurna, karena Engkau mengakhirkan (terlambat, pent.) bukan karena sengaja tetapi karena lupa. Allah berfirman dalam kitab-Nya yang Agung, ‘Wahai Rabb kami, janganlah Engkau hukum kami apabila lupa atau tidak sengaja.’ Terdapat hadis qudsi yang menjelaskan bahwa Allah telah mengabulkan doa ini bagi hamba-Nya yang beriman dan tidak mendapat hukuman.” (Sumber: https://binbaz.org.sa/fatwas/6131)Baca Juga: Hukum Memberikan Harta Zakat untuk Membangun MasjidDemikian juga Syekh Muhammad Bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah menjelaskan bahwa dalam keadaan uzur, dia tetap mengeluarkan zakat fitri setelah salat. Beliau rahimahullah menjelaskan,ففي حال العذر لا بأس من إخراجها بعد الصلاة وتكون في هذه الحال مقبولة لأن الرسول صلى الله صلى الله عليه وسلم قال في الصلاة : (من نام عن صلاة أو نسيها فليصلها إذا ذكرها) ، وإذا كان هذا في الصلاة وهي من أعظم الواجبات المؤقتة ففي ما سواها أولى” انتهى من فتاوى “نور على الدرب” . “Dalam keadaan uzur, tidak mengapa mengeluarkan zakat setelah salat. Statusnya tetap sah dan diterima karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda mengenai salat, ‘Barangsiapa yang tertidur atau terlupa akan salat, hendaknya langsung salat ketika teringat’. Apabila dalam hal salat (kewajiban yang ada waktunya dan paling agung), tetap ditunaikan, maka tentu ibadah selain salat juga lebih layak tetap ditunaikan.” (Nurun ‘Alad Darb, Kaset no. 111)Demikian, semoga penjelasan singkat ini bermanfaatBaca Juga:Zakat Bangunan yang Awalnya Disewakan Lalu Ingin DijualZakat Rumah Kontrakan***@ Lombok, Pulau Seribu Masjid Penulis: Raehanul BahraenArtikel: www.muslim.or.id🔍 Rukun Shalat, Mencontek Saat Ujian, Isra Mi Raj Dalam Al Quran, Tentang Fitnah, Pesan Terakhir RasulullahTags: fatwaFatwa Ulamafikih zakatfikih zakat fitrahkeutamaan bulan ramadhankeutamaan zakatlupa bayar zakatmembayar zakatRamadhanzakatzakat fitrah
Bisa jadi seseorang lupa membayar zakat fitrah sebelum batas waktu yang ditentukan, yaitu salat Id. Terkadang beberapa kesibukan membuat seseorang lupa atau ia merasa sudah membayar zakat fitrah. Akan tetapi, setelah diingat-ingat kembali, jelaslah bahwa ia belum membayar zakat fitrah. Ia baru ingat setelah salat Id. Bahkan, baru ingat setelah beberapa hari pasca lebaran.Bagaimana menyikapi hal ini? Apakah ia tetap harus bayar zakat fitrah setelah salat Id? Dan apakah teranggap zakatnya? Mengingat riwayat dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata,مَنْ أَدَّاهَا قَبْلَ الصَّلاَةِ فَهِىَ زَكَاةٌ مَقْبُولَةٌ وَمَنْ أَدَّاهَا بَعْدَ الصَّلاَةِ فَهِىَ صَدَقَةٌ مِنَ الصَّدَقَاتِ.“Barangsiapa yang menunaikan zakat fitrah sebelum salat, maka zakatnya diterima. Dan barangsiapa yang menunaikannya setelah salat, maka itu hanya dianggap sebagai sedekah di antara berbagai sedekah.” (HR. Abu Daud dan Ibnu Majah. Dihasankan oleh Syekh Al Albani.)Syekh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah menjelaskan bahwa seseorang yang lupa dalam kasus ini tetap harus membayar zakat fitrah setelah lebaran dan diharapkan tetap diterima zakatnya karena Allah memaafkan dengan alasan lupa. Beliau rahimahullah berkata,، وإخراجه بعد الصلاة مجزئ والحمد لله، وإن كان جاء في الحديث أنه صدقة من الصدقات لكن لا يمنع ذلك الإجزاء وأنه وقع في محله ونرجو أن يكون مقبولاً، وأن تكون زكاة كاملة؛ لأنك لم تؤخر ذلك عمداً وإنما تأخرته نسياناً، وقد قال الله  في كتابه العظيم: رَبَّنَا لا تُؤَاخِذْنَا إِنْ نَسِينَا أَوْ أَخْطَأْنَا [البقرة:286]، وثبت عن النبي ﷺ أنه قال: يقول الله: قد فعلت فأجاب دعوة عباده المؤمنين في عدم المؤاخذة بالنسيان.“Zakat fitrah yang ia tunaikan setelah salat Id itu sah, alhamdulillah. Meskipun dalam hadis disebutkan bahwa itu termasuk sedekah (biasa), hal ini tidak mencegah sahnya. Hal tersebut sesuai dengan keadaannya dan kita berharap diterima oleh Allah dan menjadi zakat yang sempurna, karena Engkau mengakhirkan (terlambat, pent.) bukan karena sengaja tetapi karena lupa. Allah berfirman dalam kitab-Nya yang Agung, ‘Wahai Rabb kami, janganlah Engkau hukum kami apabila lupa atau tidak sengaja.’ Terdapat hadis qudsi yang menjelaskan bahwa Allah telah mengabulkan doa ini bagi hamba-Nya yang beriman dan tidak mendapat hukuman.” (Sumber: https://binbaz.org.sa/fatwas/6131)Baca Juga: Hukum Memberikan Harta Zakat untuk Membangun MasjidDemikian juga Syekh Muhammad Bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah menjelaskan bahwa dalam keadaan uzur, dia tetap mengeluarkan zakat fitri setelah salat. Beliau rahimahullah menjelaskan,ففي حال العذر لا بأس من إخراجها بعد الصلاة وتكون في هذه الحال مقبولة لأن الرسول صلى الله صلى الله عليه وسلم قال في الصلاة : (من نام عن صلاة أو نسيها فليصلها إذا ذكرها) ، وإذا كان هذا في الصلاة وهي من أعظم الواجبات المؤقتة ففي ما سواها أولى” انتهى من فتاوى “نور على الدرب” . “Dalam keadaan uzur, tidak mengapa mengeluarkan zakat setelah salat. Statusnya tetap sah dan diterima karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda mengenai salat, ‘Barangsiapa yang tertidur atau terlupa akan salat, hendaknya langsung salat ketika teringat’. Apabila dalam hal salat (kewajiban yang ada waktunya dan paling agung), tetap ditunaikan, maka tentu ibadah selain salat juga lebih layak tetap ditunaikan.” (Nurun ‘Alad Darb, Kaset no. 111)Demikian, semoga penjelasan singkat ini bermanfaatBaca Juga:Zakat Bangunan yang Awalnya Disewakan Lalu Ingin DijualZakat Rumah Kontrakan***@ Lombok, Pulau Seribu Masjid Penulis: Raehanul BahraenArtikel: www.muslim.or.id🔍 Rukun Shalat, Mencontek Saat Ujian, Isra Mi Raj Dalam Al Quran, Tentang Fitnah, Pesan Terakhir RasulullahTags: fatwaFatwa Ulamafikih zakatfikih zakat fitrahkeutamaan bulan ramadhankeutamaan zakatlupa bayar zakatmembayar zakatRamadhanzakatzakat fitrah


Bisa jadi seseorang lupa membayar zakat fitrah sebelum batas waktu yang ditentukan, yaitu salat Id. Terkadang beberapa kesibukan membuat seseorang lupa atau ia merasa sudah membayar zakat fitrah. Akan tetapi, setelah diingat-ingat kembali, jelaslah bahwa ia belum membayar zakat fitrah. Ia baru ingat setelah salat Id. Bahkan, baru ingat setelah beberapa hari pasca lebaran.Bagaimana menyikapi hal ini? Apakah ia tetap harus bayar zakat fitrah setelah salat Id? Dan apakah teranggap zakatnya? Mengingat riwayat dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata,مَنْ أَدَّاهَا قَبْلَ الصَّلاَةِ فَهِىَ زَكَاةٌ مَقْبُولَةٌ وَمَنْ أَدَّاهَا بَعْدَ الصَّلاَةِ فَهِىَ صَدَقَةٌ مِنَ الصَّدَقَاتِ.“Barangsiapa yang menunaikan zakat fitrah sebelum salat, maka zakatnya diterima. Dan barangsiapa yang menunaikannya setelah salat, maka itu hanya dianggap sebagai sedekah di antara berbagai sedekah.” (HR. Abu Daud dan Ibnu Majah. Dihasankan oleh Syekh Al Albani.)Syekh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah menjelaskan bahwa seseorang yang lupa dalam kasus ini tetap harus membayar zakat fitrah setelah lebaran dan diharapkan tetap diterima zakatnya karena Allah memaafkan dengan alasan lupa. Beliau rahimahullah berkata,، وإخراجه بعد الصلاة مجزئ والحمد لله، وإن كان جاء في الحديث أنه صدقة من الصدقات لكن لا يمنع ذلك الإجزاء وأنه وقع في محله ونرجو أن يكون مقبولاً، وأن تكون زكاة كاملة؛ لأنك لم تؤخر ذلك عمداً وإنما تأخرته نسياناً، وقد قال الله  في كتابه العظيم: رَبَّنَا لا تُؤَاخِذْنَا إِنْ نَسِينَا أَوْ أَخْطَأْنَا [البقرة:286]، وثبت عن النبي ﷺ أنه قال: يقول الله: قد فعلت فأجاب دعوة عباده المؤمنين في عدم المؤاخذة بالنسيان.“Zakat fitrah yang ia tunaikan setelah salat Id itu sah, alhamdulillah. Meskipun dalam hadis disebutkan bahwa itu termasuk sedekah (biasa), hal ini tidak mencegah sahnya. Hal tersebut sesuai dengan keadaannya dan kita berharap diterima oleh Allah dan menjadi zakat yang sempurna, karena Engkau mengakhirkan (terlambat, pent.) bukan karena sengaja tetapi karena lupa. Allah berfirman dalam kitab-Nya yang Agung, ‘Wahai Rabb kami, janganlah Engkau hukum kami apabila lupa atau tidak sengaja.’ Terdapat hadis qudsi yang menjelaskan bahwa Allah telah mengabulkan doa ini bagi hamba-Nya yang beriman dan tidak mendapat hukuman.” (Sumber: https://binbaz.org.sa/fatwas/6131)Baca Juga: Hukum Memberikan Harta Zakat untuk Membangun MasjidDemikian juga Syekh Muhammad Bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah menjelaskan bahwa dalam keadaan uzur, dia tetap mengeluarkan zakat fitri setelah salat. Beliau rahimahullah menjelaskan,ففي حال العذر لا بأس من إخراجها بعد الصلاة وتكون في هذه الحال مقبولة لأن الرسول صلى الله صلى الله عليه وسلم قال في الصلاة : (من نام عن صلاة أو نسيها فليصلها إذا ذكرها) ، وإذا كان هذا في الصلاة وهي من أعظم الواجبات المؤقتة ففي ما سواها أولى” انتهى من فتاوى “نور على الدرب” . “Dalam keadaan uzur, tidak mengapa mengeluarkan zakat setelah salat. Statusnya tetap sah dan diterima karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda mengenai salat, ‘Barangsiapa yang tertidur atau terlupa akan salat, hendaknya langsung salat ketika teringat’. Apabila dalam hal salat (kewajiban yang ada waktunya dan paling agung), tetap ditunaikan, maka tentu ibadah selain salat juga lebih layak tetap ditunaikan.” (Nurun ‘Alad Darb, Kaset no. 111)Demikian, semoga penjelasan singkat ini bermanfaatBaca Juga:Zakat Bangunan yang Awalnya Disewakan Lalu Ingin DijualZakat Rumah Kontrakan***@ Lombok, Pulau Seribu Masjid Penulis: Raehanul BahraenArtikel: www.muslim.or.id🔍 Rukun Shalat, Mencontek Saat Ujian, Isra Mi Raj Dalam Al Quran, Tentang Fitnah, Pesan Terakhir RasulullahTags: fatwaFatwa Ulamafikih zakatfikih zakat fitrahkeutamaan bulan ramadhankeutamaan zakatlupa bayar zakatmembayar zakatRamadhanzakatzakat fitrah

Rahasia “Aku Tidak Tahu ” – Syaikh Abdus Salam Asy – Syuwai’ir – #NasehatUlama

Rahasia “Aku Tidak Tahu ” – Syaikh Abdus Salam Asy – Syuwai’ir – #NasehatUlama Syekh mengatakan bahwa orang yang ditanya jika ia tidak tahu, lalu ia berkata, “Aku tidak tahu.” Baik dia seorang guru atau mufti. Syekh berkata, “Sungguh ilmu tentang itu (yang ia tak tahu) akan segera dia dapatkan.” Entah dari dirinya sendiri yang mempelajari lagi hal itu, atau dari si penanya tersebut, yang terkadang bertanya kepada ulama lain lalu membahasnya, yang dengan cara itu kemudian ilmu itu didapat. Perkataan ini, tidaklah diucapkan oleh penulis, kecuali berdasarkan pengalamannya. Perkataan ini sungguh merupakan kebenaran yang benar-benar keluar dari lubuk hati Syekh. Saya tidak tahu ada orang lain yang mendahului Syekh dalam hal ini, kecuali jika ada sesuatu yang belum, karena memang, tidak diragukan bahwa ini butuh penelitian yang luas. “Di antaranya, jika seseorang diam pada masalah yang tidak dia tahu, hal itu menunjukkan bahwa dia bisa dipercaya, amanah, dan berilmu pada masalah-masalah yang dijawab dengan yakin.” Ya. “Sebagaimana orang yang dikenal berani berkata pada sesuatu yang tidak dia ketahui, itu akan menimbulkan keraguan pada semua yang dia katakan, bahkan pada masalah-masalah yang sudah jelas.” Ya, ini adalah perkataan yang bagus, ada sebagian orang yang terkadang enggan mengatakan “Aku tidak tahu” karena ia takut disebut orang yang tidak berilmu. Padahal sebaliknya, jika Anda berkata, “Aku tidak tahu” artinya apa yang pernah Anda ucapkan adalah berdasarkan ilmu dan keyakinan, dan membuat pendengar berkesimpulan bahwa Anda berbicara dengan ilmu, bukan sekedar kira-kira atau asal bicara, justru sebaliknya, ini membuat perkataan Anda lebih kuat dan bermakna dalam hati-hati manusia, daripada Anda berbuat sebaliknya. Justru ini yang mengantarkan Anda pada kebalikan dari apa yang Anda sangka, jika Anda berkata tentang syariat Allah tanpa ilmu. Syekh berkata, “Seperti seorang pembicara yang dikenal sebagai seorang orator, bagus perkataannya dan cerdas akalnya, orang ini tidak berbicara kecuali pada kesempatan yang tepat untuk berbicara, atau akan diam pada kesempatan yang tepat untuk diam.” Baiklah. ================================================================================ يَقُولُ الشَّيْخُ إِنَّ الْمَسْؤُولَ إِذَا تَوَقَّفَ قَالَ لَا أَعْلَمُ مُعَلِّمًا أَوْ مُفْتِيًا قَالَ: فَمَا أَسْرَعُ أَنْ يَأْتِيَهُ عِلْمُ ذَلِكَ إِمَّا مِنْ مُرَاجَعَتِهِ هُوَ يُرَاجِعُ بِنَفْسِهِ وَإِمَّا أَنْ يَكُونَ هَذَا السَّائِلُ قَدْ يُرَاجِعُ غَيْرَهُ مِنْ أَهْلِ الْعِلْمِ وَيَبْحَثُ فَحِيْنَئِذٍ تُحَصِّلُ إِلَيْهِ مَعْلُومَةٌ وَهَذِهِ الْكَلِمَةُ مَا تَكَلَّمَ بِهَا الْمُؤَلِّفُ إِلَّا عَنِ التَّجْرِبَةِ هَذِهِ الْكَلِمَةُ فِي غَايَةِ الصِّدْقِ خَرَجَتْ مِنْ قَلْبِ الشَّيْخِ تَمَامًا وَلَا أَعْلَمُ أَنَّ أَحَدًا سَبَقَ الشَّيْخَ فِي هَذَا الشَّيْءِ إِلَّا أَنْ يَكُونُ وَقَفَ عَلَى مَا لَمْ وَهُوَ لَا شَكَّ أَنَّهُ وَاسِعُ اطِّلَاعٍ نَعَمْ وَمِنْهَا: أَنَّهُ إِذَا تَوَقَّفَ عَمَّا لَا يَعْرِفُ كَانَ دَلِيلًا عَلَى ثِقَتِهِ وَأَمَانَتِهِ وَإِتْقَانِهِ فِيمَا يَجْزِمُ بِهِ مِنَ الْمَسَائِلِ نَعَمْ كَمَا أَنَّ مَنْ عُرِفَ مِنْهُ الْإِقْدَامُ عَلَى الْكَلَامِ فِيمَا لَا يَعْلَمُ كَانَ ذَلِكَ دَاعِيًا لِلرَّيْبِ فِي كُلِّ مَا يَتَكَلَّمُ بِهِ حَتَّى فِي الْأُمُورِ الْوَاضِحَةِ نَعَمْ هَذَا كَلَامٌ جَيِّدٌ يَكُونُ مِنْ بَعْضِ النَّاسِ قَدْ يَمْتَنِعُ مِنْ قَوْلِ: لَا أَعْلَمُ خَشْيَةَ أَنْ يُقَالَ أَنَّهُ لَا عِلْمَ عِنْدَهُ يَكُونُ بِالْعَكْسِ إِنَّكَ إِذَا قُلْتَ لَا أَعْلَمُ مَعْنَاهُ أَنَّ مَا تَكَلَّمْتَ فِيهِ بِعِلْمٍ وَجَزَمْتَ بِهِ يَأْخُذُ عَنْكَ الْمُسْتَمِعُ رَأْيًا أَنَّكَ تَكَلَّمْتَ بِعِلْمٍ لَا بِظَنٍّ وَخَرَسٍ بِالْعَكْسِ هَذَا أَقْوَى وَأَوْقَعُ بِكَلَامِكَ فِي نُفُوسِ النَّاسِ مِنْ غَيْرِهِ فَإِنَّ هَذَا مِنْ مُجَازَاتِكَ بِعَكْسِ مَا تَظُنُّ إِنْ تَكَلَّمْتَ فِي الشَّرْعِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ بِغَيْرِ عِلْمٍ قَالَ مِثْلُ الْمُتَكَلِّمِ الَّذِي يُعْرَفُ أَنَّهُ خَطِيبٌ يُحْسِنُ الْكَلَامَ وَصَاحِبُ عَقْلٍ فَهَذَا لَا يَتَكَلَّمُ إِلَّا فِي الْأَمَاكِنِ الَّتِي يَحْسُنُ فِيهَا الْكَلَامُ وَيَسْكُتُ فِي الْمَوَاضِعِ الَّتِي يَحْسُنُ فِيهَا السُّكُوتُ نَعَمْ                    

Rahasia “Aku Tidak Tahu ” – Syaikh Abdus Salam Asy – Syuwai’ir – #NasehatUlama

Rahasia “Aku Tidak Tahu ” – Syaikh Abdus Salam Asy – Syuwai’ir – #NasehatUlama Syekh mengatakan bahwa orang yang ditanya jika ia tidak tahu, lalu ia berkata, “Aku tidak tahu.” Baik dia seorang guru atau mufti. Syekh berkata, “Sungguh ilmu tentang itu (yang ia tak tahu) akan segera dia dapatkan.” Entah dari dirinya sendiri yang mempelajari lagi hal itu, atau dari si penanya tersebut, yang terkadang bertanya kepada ulama lain lalu membahasnya, yang dengan cara itu kemudian ilmu itu didapat. Perkataan ini, tidaklah diucapkan oleh penulis, kecuali berdasarkan pengalamannya. Perkataan ini sungguh merupakan kebenaran yang benar-benar keluar dari lubuk hati Syekh. Saya tidak tahu ada orang lain yang mendahului Syekh dalam hal ini, kecuali jika ada sesuatu yang belum, karena memang, tidak diragukan bahwa ini butuh penelitian yang luas. “Di antaranya, jika seseorang diam pada masalah yang tidak dia tahu, hal itu menunjukkan bahwa dia bisa dipercaya, amanah, dan berilmu pada masalah-masalah yang dijawab dengan yakin.” Ya. “Sebagaimana orang yang dikenal berani berkata pada sesuatu yang tidak dia ketahui, itu akan menimbulkan keraguan pada semua yang dia katakan, bahkan pada masalah-masalah yang sudah jelas.” Ya, ini adalah perkataan yang bagus, ada sebagian orang yang terkadang enggan mengatakan “Aku tidak tahu” karena ia takut disebut orang yang tidak berilmu. Padahal sebaliknya, jika Anda berkata, “Aku tidak tahu” artinya apa yang pernah Anda ucapkan adalah berdasarkan ilmu dan keyakinan, dan membuat pendengar berkesimpulan bahwa Anda berbicara dengan ilmu, bukan sekedar kira-kira atau asal bicara, justru sebaliknya, ini membuat perkataan Anda lebih kuat dan bermakna dalam hati-hati manusia, daripada Anda berbuat sebaliknya. Justru ini yang mengantarkan Anda pada kebalikan dari apa yang Anda sangka, jika Anda berkata tentang syariat Allah tanpa ilmu. Syekh berkata, “Seperti seorang pembicara yang dikenal sebagai seorang orator, bagus perkataannya dan cerdas akalnya, orang ini tidak berbicara kecuali pada kesempatan yang tepat untuk berbicara, atau akan diam pada kesempatan yang tepat untuk diam.” Baiklah. ================================================================================ يَقُولُ الشَّيْخُ إِنَّ الْمَسْؤُولَ إِذَا تَوَقَّفَ قَالَ لَا أَعْلَمُ مُعَلِّمًا أَوْ مُفْتِيًا قَالَ: فَمَا أَسْرَعُ أَنْ يَأْتِيَهُ عِلْمُ ذَلِكَ إِمَّا مِنْ مُرَاجَعَتِهِ هُوَ يُرَاجِعُ بِنَفْسِهِ وَإِمَّا أَنْ يَكُونَ هَذَا السَّائِلُ قَدْ يُرَاجِعُ غَيْرَهُ مِنْ أَهْلِ الْعِلْمِ وَيَبْحَثُ فَحِيْنَئِذٍ تُحَصِّلُ إِلَيْهِ مَعْلُومَةٌ وَهَذِهِ الْكَلِمَةُ مَا تَكَلَّمَ بِهَا الْمُؤَلِّفُ إِلَّا عَنِ التَّجْرِبَةِ هَذِهِ الْكَلِمَةُ فِي غَايَةِ الصِّدْقِ خَرَجَتْ مِنْ قَلْبِ الشَّيْخِ تَمَامًا وَلَا أَعْلَمُ أَنَّ أَحَدًا سَبَقَ الشَّيْخَ فِي هَذَا الشَّيْءِ إِلَّا أَنْ يَكُونُ وَقَفَ عَلَى مَا لَمْ وَهُوَ لَا شَكَّ أَنَّهُ وَاسِعُ اطِّلَاعٍ نَعَمْ وَمِنْهَا: أَنَّهُ إِذَا تَوَقَّفَ عَمَّا لَا يَعْرِفُ كَانَ دَلِيلًا عَلَى ثِقَتِهِ وَأَمَانَتِهِ وَإِتْقَانِهِ فِيمَا يَجْزِمُ بِهِ مِنَ الْمَسَائِلِ نَعَمْ كَمَا أَنَّ مَنْ عُرِفَ مِنْهُ الْإِقْدَامُ عَلَى الْكَلَامِ فِيمَا لَا يَعْلَمُ كَانَ ذَلِكَ دَاعِيًا لِلرَّيْبِ فِي كُلِّ مَا يَتَكَلَّمُ بِهِ حَتَّى فِي الْأُمُورِ الْوَاضِحَةِ نَعَمْ هَذَا كَلَامٌ جَيِّدٌ يَكُونُ مِنْ بَعْضِ النَّاسِ قَدْ يَمْتَنِعُ مِنْ قَوْلِ: لَا أَعْلَمُ خَشْيَةَ أَنْ يُقَالَ أَنَّهُ لَا عِلْمَ عِنْدَهُ يَكُونُ بِالْعَكْسِ إِنَّكَ إِذَا قُلْتَ لَا أَعْلَمُ مَعْنَاهُ أَنَّ مَا تَكَلَّمْتَ فِيهِ بِعِلْمٍ وَجَزَمْتَ بِهِ يَأْخُذُ عَنْكَ الْمُسْتَمِعُ رَأْيًا أَنَّكَ تَكَلَّمْتَ بِعِلْمٍ لَا بِظَنٍّ وَخَرَسٍ بِالْعَكْسِ هَذَا أَقْوَى وَأَوْقَعُ بِكَلَامِكَ فِي نُفُوسِ النَّاسِ مِنْ غَيْرِهِ فَإِنَّ هَذَا مِنْ مُجَازَاتِكَ بِعَكْسِ مَا تَظُنُّ إِنْ تَكَلَّمْتَ فِي الشَّرْعِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ بِغَيْرِ عِلْمٍ قَالَ مِثْلُ الْمُتَكَلِّمِ الَّذِي يُعْرَفُ أَنَّهُ خَطِيبٌ يُحْسِنُ الْكَلَامَ وَصَاحِبُ عَقْلٍ فَهَذَا لَا يَتَكَلَّمُ إِلَّا فِي الْأَمَاكِنِ الَّتِي يَحْسُنُ فِيهَا الْكَلَامُ وَيَسْكُتُ فِي الْمَوَاضِعِ الَّتِي يَحْسُنُ فِيهَا السُّكُوتُ نَعَمْ                    
Rahasia “Aku Tidak Tahu ” – Syaikh Abdus Salam Asy – Syuwai’ir – #NasehatUlama Syekh mengatakan bahwa orang yang ditanya jika ia tidak tahu, lalu ia berkata, “Aku tidak tahu.” Baik dia seorang guru atau mufti. Syekh berkata, “Sungguh ilmu tentang itu (yang ia tak tahu) akan segera dia dapatkan.” Entah dari dirinya sendiri yang mempelajari lagi hal itu, atau dari si penanya tersebut, yang terkadang bertanya kepada ulama lain lalu membahasnya, yang dengan cara itu kemudian ilmu itu didapat. Perkataan ini, tidaklah diucapkan oleh penulis, kecuali berdasarkan pengalamannya. Perkataan ini sungguh merupakan kebenaran yang benar-benar keluar dari lubuk hati Syekh. Saya tidak tahu ada orang lain yang mendahului Syekh dalam hal ini, kecuali jika ada sesuatu yang belum, karena memang, tidak diragukan bahwa ini butuh penelitian yang luas. “Di antaranya, jika seseorang diam pada masalah yang tidak dia tahu, hal itu menunjukkan bahwa dia bisa dipercaya, amanah, dan berilmu pada masalah-masalah yang dijawab dengan yakin.” Ya. “Sebagaimana orang yang dikenal berani berkata pada sesuatu yang tidak dia ketahui, itu akan menimbulkan keraguan pada semua yang dia katakan, bahkan pada masalah-masalah yang sudah jelas.” Ya, ini adalah perkataan yang bagus, ada sebagian orang yang terkadang enggan mengatakan “Aku tidak tahu” karena ia takut disebut orang yang tidak berilmu. Padahal sebaliknya, jika Anda berkata, “Aku tidak tahu” artinya apa yang pernah Anda ucapkan adalah berdasarkan ilmu dan keyakinan, dan membuat pendengar berkesimpulan bahwa Anda berbicara dengan ilmu, bukan sekedar kira-kira atau asal bicara, justru sebaliknya, ini membuat perkataan Anda lebih kuat dan bermakna dalam hati-hati manusia, daripada Anda berbuat sebaliknya. Justru ini yang mengantarkan Anda pada kebalikan dari apa yang Anda sangka, jika Anda berkata tentang syariat Allah tanpa ilmu. Syekh berkata, “Seperti seorang pembicara yang dikenal sebagai seorang orator, bagus perkataannya dan cerdas akalnya, orang ini tidak berbicara kecuali pada kesempatan yang tepat untuk berbicara, atau akan diam pada kesempatan yang tepat untuk diam.” Baiklah. ================================================================================ يَقُولُ الشَّيْخُ إِنَّ الْمَسْؤُولَ إِذَا تَوَقَّفَ قَالَ لَا أَعْلَمُ مُعَلِّمًا أَوْ مُفْتِيًا قَالَ: فَمَا أَسْرَعُ أَنْ يَأْتِيَهُ عِلْمُ ذَلِكَ إِمَّا مِنْ مُرَاجَعَتِهِ هُوَ يُرَاجِعُ بِنَفْسِهِ وَإِمَّا أَنْ يَكُونَ هَذَا السَّائِلُ قَدْ يُرَاجِعُ غَيْرَهُ مِنْ أَهْلِ الْعِلْمِ وَيَبْحَثُ فَحِيْنَئِذٍ تُحَصِّلُ إِلَيْهِ مَعْلُومَةٌ وَهَذِهِ الْكَلِمَةُ مَا تَكَلَّمَ بِهَا الْمُؤَلِّفُ إِلَّا عَنِ التَّجْرِبَةِ هَذِهِ الْكَلِمَةُ فِي غَايَةِ الصِّدْقِ خَرَجَتْ مِنْ قَلْبِ الشَّيْخِ تَمَامًا وَلَا أَعْلَمُ أَنَّ أَحَدًا سَبَقَ الشَّيْخَ فِي هَذَا الشَّيْءِ إِلَّا أَنْ يَكُونُ وَقَفَ عَلَى مَا لَمْ وَهُوَ لَا شَكَّ أَنَّهُ وَاسِعُ اطِّلَاعٍ نَعَمْ وَمِنْهَا: أَنَّهُ إِذَا تَوَقَّفَ عَمَّا لَا يَعْرِفُ كَانَ دَلِيلًا عَلَى ثِقَتِهِ وَأَمَانَتِهِ وَإِتْقَانِهِ فِيمَا يَجْزِمُ بِهِ مِنَ الْمَسَائِلِ نَعَمْ كَمَا أَنَّ مَنْ عُرِفَ مِنْهُ الْإِقْدَامُ عَلَى الْكَلَامِ فِيمَا لَا يَعْلَمُ كَانَ ذَلِكَ دَاعِيًا لِلرَّيْبِ فِي كُلِّ مَا يَتَكَلَّمُ بِهِ حَتَّى فِي الْأُمُورِ الْوَاضِحَةِ نَعَمْ هَذَا كَلَامٌ جَيِّدٌ يَكُونُ مِنْ بَعْضِ النَّاسِ قَدْ يَمْتَنِعُ مِنْ قَوْلِ: لَا أَعْلَمُ خَشْيَةَ أَنْ يُقَالَ أَنَّهُ لَا عِلْمَ عِنْدَهُ يَكُونُ بِالْعَكْسِ إِنَّكَ إِذَا قُلْتَ لَا أَعْلَمُ مَعْنَاهُ أَنَّ مَا تَكَلَّمْتَ فِيهِ بِعِلْمٍ وَجَزَمْتَ بِهِ يَأْخُذُ عَنْكَ الْمُسْتَمِعُ رَأْيًا أَنَّكَ تَكَلَّمْتَ بِعِلْمٍ لَا بِظَنٍّ وَخَرَسٍ بِالْعَكْسِ هَذَا أَقْوَى وَأَوْقَعُ بِكَلَامِكَ فِي نُفُوسِ النَّاسِ مِنْ غَيْرِهِ فَإِنَّ هَذَا مِنْ مُجَازَاتِكَ بِعَكْسِ مَا تَظُنُّ إِنْ تَكَلَّمْتَ فِي الشَّرْعِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ بِغَيْرِ عِلْمٍ قَالَ مِثْلُ الْمُتَكَلِّمِ الَّذِي يُعْرَفُ أَنَّهُ خَطِيبٌ يُحْسِنُ الْكَلَامَ وَصَاحِبُ عَقْلٍ فَهَذَا لَا يَتَكَلَّمُ إِلَّا فِي الْأَمَاكِنِ الَّتِي يَحْسُنُ فِيهَا الْكَلَامُ وَيَسْكُتُ فِي الْمَوَاضِعِ الَّتِي يَحْسُنُ فِيهَا السُّكُوتُ نَعَمْ                    


Rahasia “Aku Tidak Tahu ” – Syaikh Abdus Salam Asy – Syuwai’ir – #NasehatUlama Syekh mengatakan bahwa orang yang ditanya jika ia tidak tahu, lalu ia berkata, “Aku tidak tahu.” Baik dia seorang guru atau mufti. Syekh berkata, “Sungguh ilmu tentang itu (yang ia tak tahu) akan segera dia dapatkan.” Entah dari dirinya sendiri yang mempelajari lagi hal itu, atau dari si penanya tersebut, yang terkadang bertanya kepada ulama lain lalu membahasnya, yang dengan cara itu kemudian ilmu itu didapat. Perkataan ini, tidaklah diucapkan oleh penulis, kecuali berdasarkan pengalamannya. Perkataan ini sungguh merupakan kebenaran yang benar-benar keluar dari lubuk hati Syekh. Saya tidak tahu ada orang lain yang mendahului Syekh dalam hal ini, kecuali jika ada sesuatu yang belum, karena memang, tidak diragukan bahwa ini butuh penelitian yang luas. “Di antaranya, jika seseorang diam pada masalah yang tidak dia tahu, hal itu menunjukkan bahwa dia bisa dipercaya, amanah, dan berilmu pada masalah-masalah yang dijawab dengan yakin.” Ya. “Sebagaimana orang yang dikenal berani berkata pada sesuatu yang tidak dia ketahui, itu akan menimbulkan keraguan pada semua yang dia katakan, bahkan pada masalah-masalah yang sudah jelas.” Ya, ini adalah perkataan yang bagus, ada sebagian orang yang terkadang enggan mengatakan “Aku tidak tahu” karena ia takut disebut orang yang tidak berilmu. Padahal sebaliknya, jika Anda berkata, “Aku tidak tahu” artinya apa yang pernah Anda ucapkan adalah berdasarkan ilmu dan keyakinan, dan membuat pendengar berkesimpulan bahwa Anda berbicara dengan ilmu, bukan sekedar kira-kira atau asal bicara, justru sebaliknya, ini membuat perkataan Anda lebih kuat dan bermakna dalam hati-hati manusia, daripada Anda berbuat sebaliknya. Justru ini yang mengantarkan Anda pada kebalikan dari apa yang Anda sangka, jika Anda berkata tentang syariat Allah tanpa ilmu. Syekh berkata, “Seperti seorang pembicara yang dikenal sebagai seorang orator, bagus perkataannya dan cerdas akalnya, orang ini tidak berbicara kecuali pada kesempatan yang tepat untuk berbicara, atau akan diam pada kesempatan yang tepat untuk diam.” Baiklah. ================================================================================ يَقُولُ الشَّيْخُ إِنَّ الْمَسْؤُولَ إِذَا تَوَقَّفَ قَالَ لَا أَعْلَمُ مُعَلِّمًا أَوْ مُفْتِيًا قَالَ: فَمَا أَسْرَعُ أَنْ يَأْتِيَهُ عِلْمُ ذَلِكَ إِمَّا مِنْ مُرَاجَعَتِهِ هُوَ يُرَاجِعُ بِنَفْسِهِ وَإِمَّا أَنْ يَكُونَ هَذَا السَّائِلُ قَدْ يُرَاجِعُ غَيْرَهُ مِنْ أَهْلِ الْعِلْمِ وَيَبْحَثُ فَحِيْنَئِذٍ تُحَصِّلُ إِلَيْهِ مَعْلُومَةٌ وَهَذِهِ الْكَلِمَةُ مَا تَكَلَّمَ بِهَا الْمُؤَلِّفُ إِلَّا عَنِ التَّجْرِبَةِ هَذِهِ الْكَلِمَةُ فِي غَايَةِ الصِّدْقِ خَرَجَتْ مِنْ قَلْبِ الشَّيْخِ تَمَامًا وَلَا أَعْلَمُ أَنَّ أَحَدًا سَبَقَ الشَّيْخَ فِي هَذَا الشَّيْءِ إِلَّا أَنْ يَكُونُ وَقَفَ عَلَى مَا لَمْ وَهُوَ لَا شَكَّ أَنَّهُ وَاسِعُ اطِّلَاعٍ نَعَمْ وَمِنْهَا: أَنَّهُ إِذَا تَوَقَّفَ عَمَّا لَا يَعْرِفُ كَانَ دَلِيلًا عَلَى ثِقَتِهِ وَأَمَانَتِهِ وَإِتْقَانِهِ فِيمَا يَجْزِمُ بِهِ مِنَ الْمَسَائِلِ نَعَمْ كَمَا أَنَّ مَنْ عُرِفَ مِنْهُ الْإِقْدَامُ عَلَى الْكَلَامِ فِيمَا لَا يَعْلَمُ كَانَ ذَلِكَ دَاعِيًا لِلرَّيْبِ فِي كُلِّ مَا يَتَكَلَّمُ بِهِ حَتَّى فِي الْأُمُورِ الْوَاضِحَةِ نَعَمْ هَذَا كَلَامٌ جَيِّدٌ يَكُونُ مِنْ بَعْضِ النَّاسِ قَدْ يَمْتَنِعُ مِنْ قَوْلِ: لَا أَعْلَمُ خَشْيَةَ أَنْ يُقَالَ أَنَّهُ لَا عِلْمَ عِنْدَهُ يَكُونُ بِالْعَكْسِ إِنَّكَ إِذَا قُلْتَ لَا أَعْلَمُ مَعْنَاهُ أَنَّ مَا تَكَلَّمْتَ فِيهِ بِعِلْمٍ وَجَزَمْتَ بِهِ يَأْخُذُ عَنْكَ الْمُسْتَمِعُ رَأْيًا أَنَّكَ تَكَلَّمْتَ بِعِلْمٍ لَا بِظَنٍّ وَخَرَسٍ بِالْعَكْسِ هَذَا أَقْوَى وَأَوْقَعُ بِكَلَامِكَ فِي نُفُوسِ النَّاسِ مِنْ غَيْرِهِ فَإِنَّ هَذَا مِنْ مُجَازَاتِكَ بِعَكْسِ مَا تَظُنُّ إِنْ تَكَلَّمْتَ فِي الشَّرْعِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ بِغَيْرِ عِلْمٍ قَالَ مِثْلُ الْمُتَكَلِّمِ الَّذِي يُعْرَفُ أَنَّهُ خَطِيبٌ يُحْسِنُ الْكَلَامَ وَصَاحِبُ عَقْلٍ فَهَذَا لَا يَتَكَلَّمُ إِلَّا فِي الْأَمَاكِنِ الَّتِي يَحْسُنُ فِيهَا الْكَلَامُ وَيَسْكُتُ فِي الْمَوَاضِعِ الَّتِي يَحْسُنُ فِيهَا السُّكُوتُ نَعَمْ                    

Fikih Silaturahmi (Bag. 3): Keutamaan Menyambung dan Bahaya Memutus Silaturahmi

Baca pembahasan sebelumnya Hukum Menyambung Silaturahmi dengan Kerabat yang Fasik dan KafirTidak ada perbuatan baik yang diajarkan Islam, kecuali memiliki banyak keutamaan baik di dunia ini maupun di akhirat kelak. Silaturahmi merupakan salah satu perbuatan baik yang paling nampak dan paling penting, karena kebaikannya ditujukan langsung kepada kerabat kita sendiri dan bukan orang lain. Di dalam sebuah hadis, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjelaskan,الصَّدَقَةُ عَلَى الْمِسْكِيْنِ صَدَقَةٌ وَعَلَى ذِي الرَّحِمِ اثْنَتَانِ: صَدَقَةٌ وَصِلَةٌ“Sedekah terhadap orang miskin adalah sedekah, sedangkan terhadap keluarga sendiri mendapatkan dua pahala: sedekah dan silaturahmi.” (HR Tirmidzi no. 658, Nasa’i no. 2582, dan Ibnu Majah 1844)Pentingnya menyambung silaturahmi terbukti dari bagaimana Allah Ta’ala memberikan ganjaran bagi pelakunya di dunia dan di akhirat serta memberikan hukuman bagi mereka yang memutus silaturahmi, baik di dunia maupun di akhirat. Daftar Isi sembunyikan 1. Keutamaan silaturahmi di dunia 2. Keutamaan silaturahmi di akhirat 3. Hukuman bagi yang memutus silaturahmi di dunia 4. Hukuman memutus silaturahmi di akhirat Keutamaan silaturahmi di duniaPertama: Memotivasi diri kita untuk lebih mencintai, menyayangi, dan mendahulukan kerabat dekat.Kedua: Memperkuat hubungan kekeluargaan antar kerabat. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,تَعَلَّمُوا مِنْ أَنْسَابِكُمْ مَا تَصِلُونَ بِهِ أَرْحَامَكُمْ فَإِنَّ صِلَةَ الرَّحِمِ مَحَبَّةٌ فِي الْأَهْلِ مَثْرَاةٌ فِي الْمَالِ مَنْسَأَةٌ فِي الْأَثَرِ“Belajarlah dari nasab kalian yang dapat membantu untuk silaturahmi karena silaturahmi itu dapat membawa kecintaan dalam keluarga, memperbanyak harta, serta dapat memperpanjang umur.” (HR. Ahmad no. 8855 dan Tirmidzi no. 1979).Ketiga: Meluaskan rezeki dan memanjangkan umur. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُبْسَطَ عَلَيْهِ فِي رِزْقِهِ وَأَنْ يُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ“Siapa yang ingin dilapangkan rezekinya dan dipanjangkan umurnya, maka hendaknya ia menyambung silaturahminya (dengan kerabat).” (HR. Bukhari no. 5985 dan Al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman no. 7571)Bertambahnya umur di dalam hadis tersebut adalah perpanjangan yang hakiki. Namun, ini berdasarkan ketetapan dan pengetahuan Allah Ta’ala Yang Mahakuasa atas segala sesuatu.Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah di dalam kitab Majmu’ Fatawa mengatakan,والأجل أجلان ” أجل مطلق ” يعلمه الله ” وأجل مقيد ” وبهذا يتبين معنى قوله صلى الله عليه وسلم ((مَنْ سَرَّهُ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِي رِزْقِهِ وَيُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ)) فإن الله أمر الملك أن يكتب له أجلا، وقال :”إن وصل رحمه زدته كذا وكذا ” والملك لا يعلم أيزداد أم لا ؛ لكن الله يعلم ما يستقر عليه الأمر فإذا جاء ذلك لا يتقدم ولا يتأخر”.“Ajal ada dua jenis: (1) ajal mutlak, yaitu ajal yang hanya diketahui oleh Allah Ta’ala dan (2) ajal muqayyad (terikat). Dengan klasifikasi ini, maka jelaslah makna hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, ‘Siapa yang ingin dilapangkan rezekinya dan dipanjangkan umurnya, maka hendaknya ia menyambung silaturrahmi.’ Sesungguhnya Allah memerintahkan malaikat untuk menulis ajal seseorang. Dia mengatakan, ‘Jika orang ini menyambung silaturahminya, maka tambahlah usianya begini dan begini,’ Dan malaikat tidak mengetahui apakah usia orang tersebut akan bertambah atau tidak. Yang mengetahui perkara tersebut secara pasti hanyalah Allah semata. Dan jika ajal orang tersebut benar-benar telah datang, maka tidak akan dimajukan dan ditunda lagi.”Keempat: Allah Ta’ala akan menyambung silaturahmi dengan mereka yang menyambung silaturahmi kepada kerabatnya.إن الله تعالى خلق الخلق حتى إذا فرغ منهم قامت الرحم فقالت: هذا مقام العائذ بك من القطعية. قال: نعم. أما ترضين أن أصل من وصلك، وأقطع من قطعك؟ قالت: بلى، قال: فذلك لك.“Sesungguhnya Allah menciptakan makhluk. Dan jika telah usai darinya, rahim berdiri lalu berkata, ‘Ini adalah tempat berlindung dari pemutusan silaturahmi.’ Maka Allah berfirman, ‘Ya, bukankah kamu merasa senang aku akan menyambung hubungan dengan orang yang menyambungmu, dan akan memutus orang yang memutuskan denganmu?’ Dia menjawab, ‘Ya.’ Allah Ta’ala berfirman, ‘Demikian itu hakmu.’” (HR. Muslim no. 2554)Baca Juga: Bisakah Mengenal Keluarga dan Kerabat Di Surga?Keutamaan silaturahmi di akhiratPertama: Silaturahmi merupakan sebab masuk surga. Abu Ayub Al-Ansari radhiyallahu ‘anhu menceritakan,أنَّ رَجُلًا قالَ للنبيِّ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ: أخْبِرْنِي بعَمَلٍ يُدْخِلُنِي الجَنَّةَ، قالَ: ما له ما له. وقالَ النبيُّ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ: أرَبٌ ما له، تَعْبُدُ اللَّهَ ولَا تُشْرِكُ به شيئًا، وتُقِيمُ الصَّلَاةَ، وتُؤْتي الزَّكَاةَ، وتَصِلُ الرَّحِمَ.“Seorang laki-laki berkata, “Wahai Rasulullah, beritahukanlah kepadaku suatu amalan yang dapat memasukkanku ke surga.” Orang-orang pun berkata, “Ada apa dengan orang ini, ada apa dengan orang ini.” Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Biarkanlah urusan orang ini.” Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melanjutkan sabdanya, “Kamu beribadah kepada Allah dan tidak menyekutukannya, menegakkan salat, dan membayar zakat, serta menjalin tali silaturahmi.” (HR. Bukhari no. 1396)Di hadis yang lain, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda,يا أَيُّها الناسُ ! أَفْشُوا السلامَ ، و أطْعِمُوا الطعامَ ، وصِلُوا الأرحامَ ، وصَلُّوا بالليلِ والناسُ نِيَامٌ ، تَدْخُلوا الجنةَ بسَلامٍ“Wahai sekalian manusia, tebarkanlah salam, berilah makan, sambunglah silaturahmi, dan kerjakanlah salat pada waktu malam ketika manusia sedang tidur. Niscaya, kalian akan dimasukkan ke dalam surga dengan keselamatan.” (Lihat Shahihul Jaami’ no. 7865 karya Al-Albani)Dari kedua hadis ini jelaslah bahwa silaturahmi merupakan salah satu sebab masuk ke dalam surga dan inilah keinginan serta harapan seluruh kaum muslimin. Cukuplah hal ini sebagai keutamaan yang diharapkan dari menyambung tali silaturahmi.Kedua: Silaturahmi merupakan salah satu bentuk ketaatan kepada Allah serta merupakan usaha untuk mendapatkan keridaan Allah Ta’ala, karena Allahlah yang memerintahkan kita untuk melakukannya.Ketiga: Silaturahmi akan menambah pahala dan kebaikan bagi pelakunya setelah ia meninggal dunia. Mengapa? Karena kerabat dan orang-orang kesayangannya akan selalu mendoakannya setiap kali disebutkan nama orang tersebut dan bagaimana kebaikan serta silaturahmi yang telah ia lakukan sebelum kematiannya.Baca Juga: Bolehkah Mengkhususkan Momen Lebaran Untuk Mengunjungi Kerabat?Hukuman bagi yang memutus silaturahmi di duniaPertama: Hukuman memutus silaturahmi yang Allah segerakan di dunia.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَا مِنْ ذَنْبٍ أَجْدَرُ أَنْ يُعَجِّلَ اللَّهُ لِصَاحِبِهِ الْعُقُوبَةَ فِى الدُّنْيَا مَعَ مَا يَدَّخِرُ لَهُ فِى الآخِرَةِ مِنَ الْبَغْىِ وَقَطِيعَةِ الرَّحِمِ“Tidak ada satu dosa yang lebih pantas untuk disegerakan hukuman bagi pelakunya di dunia bersamaan dengan hukuman yang Allah siapkan baginya di akhirat daripada baghyu (kezaliman dan berbuat buruk kepada orang lain) dan memutuskan tali kerabat.” (HR. Bukhari dalam Adabul Mufrad, no. 29; Tirmidzi no. 2511; Abu Dawud no. 4902)Kedua: Amalan orang yang memutus silaturahmi tertolak Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إن أعمال بني آدم تعرض كل خميس ليلة الجمعة فلا يقبل عمل قاطع رحم‘Sesungguhnya amal ibadah manusia diperlihatkan setiap hari Kamis malam Jumat. Maka tidak diterima amal ibadah orang yang memutuskan hubungan silaturahmi.’” (HR. Bukhari di dalam Adabul Mufrad no. 61 dan Ahmad di dalam Musnad-nya no. 10277)Cukuplah hadis ini sebagai pengingat agar diri kita terhindar dari memutus hubungan silaturahmi terhadap kerabat dekat yang telah Allah Ta’ala perintahkan.Ketiga: Memutus tali silaturahmi menjauhkan pelakunya dari keberkahan rezeki dan panjangnya umur.Imam At-Thibii rahimahullah mengatakan,إن الله يبقي أثر واصل الرحم طويلا ؛ فلا يضمحل سريعا كما يضمحل أثر قاطع الرحم“Allah akan mempertahankan efek menjalin silaturahmi dalam jangka waktu yang lama, dan itu tidak akan cepat menghilang sebagaimana hilangnya efek memutus silaturahmi.” (Fathul Baari karya Ibnu Hajar, 10: 416)Efek dari memutus silaturahmi adalah dengan dijauhkannya si pelaku dari keberkahan rezeki dan panjangnya umur.Baca Juga: Anjuran Memperbanyak Jemaah ketika Salat JenazahHukuman memutus silaturahmi di akhiratPertama: Memutus tali silaturahmi merupakan sebab pelakunya terlarang dari masuk surga.Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,لاَ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ قَاطِعٌ. قال سفيان: قَاطِعَ رَحِمٍ“Tidak akan masuk surga orang yang memutus silaturahmi.” (HR. Bukhari no. 5984 dan Muslim no. 2556)An-Nawawi rahimahullah mengatakan, “Hadis ini memiliki 2 makna:Yang pertama, hadis ini dimaksudkan untuk mereka yang menghalalkan memutus silaturahmi tanpa sebab dan tanpa ada faktor dan ia mengetahui akan keharamannya (keharaman memutus silaturahmi tanpa sebab). Maka orang tersebut dihukumi kafir dan akan kekal di neraka.Yang kedua, mereka yang memutus silaturahmi tidak akan dimasukkan terlebih dahulu ke dalam surga bersama orang-orang yang masuk surga pertama kali. Akan tetapi, Allah hukum terlebih dahulu sampai batas waktu yang Allah inginkan.”Kedua: Pemutus tali silaturahmi akan diazab di hari kiamat.Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda yang artinya, “Tidak ada satu dosa yang lebih pantas untuk disegerakan hukuman bagi pelakunya di dunia bersamaan dengan hukuman yang Allah siapkan baginya di akhirat daripada baghyu (kezaliman dan berbuat buruk kepada orang lain) dan memutuskan kerabat.” (HR. Bukhari dalam Adabul Mufrad no. 29; Tirmidzi no. 2511; Abu Dawud no. 4902)Hadis ini dengan jelas menunjukkan bahwa pemutus tali silaturahmi akan diazab di akhirat di samping ia akan mendapatkan hukuman yang disegerakan di dunia.Wallahu A’lam bisshowaab.[Bersambung]Baca Juga:Mukmin adalah Cermin bagi Saudaranya (Bag. 1)Menyebut Non Muslim sebagai Saudara***Penulis: Muhammad Idris, Lc.Artikel: www.muslim.or.id Referensi:Kitab Shillatu Ar-Rahmi karya Fahd Bin Sarayyi’ An-Nughaimisyi dengan beberapa penyesuaian.🔍 Rukun Shalat, Ilmu Tasauf, Hadist Anak Perempuan, Cara Hidup Tenang Menurut Islam, Hadits Tentang MaluTags: fikih Silaturahmikeutamaan Silaturahmimenjaga Silaturahmimenyambung Silaturahminasihatnasihat islampanduan Silaturahmipengertian Silaturahmisilaturahmituntunan Silaturahmi

Fikih Silaturahmi (Bag. 3): Keutamaan Menyambung dan Bahaya Memutus Silaturahmi

Baca pembahasan sebelumnya Hukum Menyambung Silaturahmi dengan Kerabat yang Fasik dan KafirTidak ada perbuatan baik yang diajarkan Islam, kecuali memiliki banyak keutamaan baik di dunia ini maupun di akhirat kelak. Silaturahmi merupakan salah satu perbuatan baik yang paling nampak dan paling penting, karena kebaikannya ditujukan langsung kepada kerabat kita sendiri dan bukan orang lain. Di dalam sebuah hadis, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjelaskan,الصَّدَقَةُ عَلَى الْمِسْكِيْنِ صَدَقَةٌ وَعَلَى ذِي الرَّحِمِ اثْنَتَانِ: صَدَقَةٌ وَصِلَةٌ“Sedekah terhadap orang miskin adalah sedekah, sedangkan terhadap keluarga sendiri mendapatkan dua pahala: sedekah dan silaturahmi.” (HR Tirmidzi no. 658, Nasa’i no. 2582, dan Ibnu Majah 1844)Pentingnya menyambung silaturahmi terbukti dari bagaimana Allah Ta’ala memberikan ganjaran bagi pelakunya di dunia dan di akhirat serta memberikan hukuman bagi mereka yang memutus silaturahmi, baik di dunia maupun di akhirat. Daftar Isi sembunyikan 1. Keutamaan silaturahmi di dunia 2. Keutamaan silaturahmi di akhirat 3. Hukuman bagi yang memutus silaturahmi di dunia 4. Hukuman memutus silaturahmi di akhirat Keutamaan silaturahmi di duniaPertama: Memotivasi diri kita untuk lebih mencintai, menyayangi, dan mendahulukan kerabat dekat.Kedua: Memperkuat hubungan kekeluargaan antar kerabat. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,تَعَلَّمُوا مِنْ أَنْسَابِكُمْ مَا تَصِلُونَ بِهِ أَرْحَامَكُمْ فَإِنَّ صِلَةَ الرَّحِمِ مَحَبَّةٌ فِي الْأَهْلِ مَثْرَاةٌ فِي الْمَالِ مَنْسَأَةٌ فِي الْأَثَرِ“Belajarlah dari nasab kalian yang dapat membantu untuk silaturahmi karena silaturahmi itu dapat membawa kecintaan dalam keluarga, memperbanyak harta, serta dapat memperpanjang umur.” (HR. Ahmad no. 8855 dan Tirmidzi no. 1979).Ketiga: Meluaskan rezeki dan memanjangkan umur. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُبْسَطَ عَلَيْهِ فِي رِزْقِهِ وَأَنْ يُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ“Siapa yang ingin dilapangkan rezekinya dan dipanjangkan umurnya, maka hendaknya ia menyambung silaturahminya (dengan kerabat).” (HR. Bukhari no. 5985 dan Al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman no. 7571)Bertambahnya umur di dalam hadis tersebut adalah perpanjangan yang hakiki. Namun, ini berdasarkan ketetapan dan pengetahuan Allah Ta’ala Yang Mahakuasa atas segala sesuatu.Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah di dalam kitab Majmu’ Fatawa mengatakan,والأجل أجلان ” أجل مطلق ” يعلمه الله ” وأجل مقيد ” وبهذا يتبين معنى قوله صلى الله عليه وسلم ((مَنْ سَرَّهُ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِي رِزْقِهِ وَيُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ)) فإن الله أمر الملك أن يكتب له أجلا، وقال :”إن وصل رحمه زدته كذا وكذا ” والملك لا يعلم أيزداد أم لا ؛ لكن الله يعلم ما يستقر عليه الأمر فإذا جاء ذلك لا يتقدم ولا يتأخر”.“Ajal ada dua jenis: (1) ajal mutlak, yaitu ajal yang hanya diketahui oleh Allah Ta’ala dan (2) ajal muqayyad (terikat). Dengan klasifikasi ini, maka jelaslah makna hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, ‘Siapa yang ingin dilapangkan rezekinya dan dipanjangkan umurnya, maka hendaknya ia menyambung silaturrahmi.’ Sesungguhnya Allah memerintahkan malaikat untuk menulis ajal seseorang. Dia mengatakan, ‘Jika orang ini menyambung silaturahminya, maka tambahlah usianya begini dan begini,’ Dan malaikat tidak mengetahui apakah usia orang tersebut akan bertambah atau tidak. Yang mengetahui perkara tersebut secara pasti hanyalah Allah semata. Dan jika ajal orang tersebut benar-benar telah datang, maka tidak akan dimajukan dan ditunda lagi.”Keempat: Allah Ta’ala akan menyambung silaturahmi dengan mereka yang menyambung silaturahmi kepada kerabatnya.إن الله تعالى خلق الخلق حتى إذا فرغ منهم قامت الرحم فقالت: هذا مقام العائذ بك من القطعية. قال: نعم. أما ترضين أن أصل من وصلك، وأقطع من قطعك؟ قالت: بلى، قال: فذلك لك.“Sesungguhnya Allah menciptakan makhluk. Dan jika telah usai darinya, rahim berdiri lalu berkata, ‘Ini adalah tempat berlindung dari pemutusan silaturahmi.’ Maka Allah berfirman, ‘Ya, bukankah kamu merasa senang aku akan menyambung hubungan dengan orang yang menyambungmu, dan akan memutus orang yang memutuskan denganmu?’ Dia menjawab, ‘Ya.’ Allah Ta’ala berfirman, ‘Demikian itu hakmu.’” (HR. Muslim no. 2554)Baca Juga: Bisakah Mengenal Keluarga dan Kerabat Di Surga?Keutamaan silaturahmi di akhiratPertama: Silaturahmi merupakan sebab masuk surga. Abu Ayub Al-Ansari radhiyallahu ‘anhu menceritakan,أنَّ رَجُلًا قالَ للنبيِّ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ: أخْبِرْنِي بعَمَلٍ يُدْخِلُنِي الجَنَّةَ، قالَ: ما له ما له. وقالَ النبيُّ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ: أرَبٌ ما له، تَعْبُدُ اللَّهَ ولَا تُشْرِكُ به شيئًا، وتُقِيمُ الصَّلَاةَ، وتُؤْتي الزَّكَاةَ، وتَصِلُ الرَّحِمَ.“Seorang laki-laki berkata, “Wahai Rasulullah, beritahukanlah kepadaku suatu amalan yang dapat memasukkanku ke surga.” Orang-orang pun berkata, “Ada apa dengan orang ini, ada apa dengan orang ini.” Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Biarkanlah urusan orang ini.” Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melanjutkan sabdanya, “Kamu beribadah kepada Allah dan tidak menyekutukannya, menegakkan salat, dan membayar zakat, serta menjalin tali silaturahmi.” (HR. Bukhari no. 1396)Di hadis yang lain, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda,يا أَيُّها الناسُ ! أَفْشُوا السلامَ ، و أطْعِمُوا الطعامَ ، وصِلُوا الأرحامَ ، وصَلُّوا بالليلِ والناسُ نِيَامٌ ، تَدْخُلوا الجنةَ بسَلامٍ“Wahai sekalian manusia, tebarkanlah salam, berilah makan, sambunglah silaturahmi, dan kerjakanlah salat pada waktu malam ketika manusia sedang tidur. Niscaya, kalian akan dimasukkan ke dalam surga dengan keselamatan.” (Lihat Shahihul Jaami’ no. 7865 karya Al-Albani)Dari kedua hadis ini jelaslah bahwa silaturahmi merupakan salah satu sebab masuk ke dalam surga dan inilah keinginan serta harapan seluruh kaum muslimin. Cukuplah hal ini sebagai keutamaan yang diharapkan dari menyambung tali silaturahmi.Kedua: Silaturahmi merupakan salah satu bentuk ketaatan kepada Allah serta merupakan usaha untuk mendapatkan keridaan Allah Ta’ala, karena Allahlah yang memerintahkan kita untuk melakukannya.Ketiga: Silaturahmi akan menambah pahala dan kebaikan bagi pelakunya setelah ia meninggal dunia. Mengapa? Karena kerabat dan orang-orang kesayangannya akan selalu mendoakannya setiap kali disebutkan nama orang tersebut dan bagaimana kebaikan serta silaturahmi yang telah ia lakukan sebelum kematiannya.Baca Juga: Bolehkah Mengkhususkan Momen Lebaran Untuk Mengunjungi Kerabat?Hukuman bagi yang memutus silaturahmi di duniaPertama: Hukuman memutus silaturahmi yang Allah segerakan di dunia.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَا مِنْ ذَنْبٍ أَجْدَرُ أَنْ يُعَجِّلَ اللَّهُ لِصَاحِبِهِ الْعُقُوبَةَ فِى الدُّنْيَا مَعَ مَا يَدَّخِرُ لَهُ فِى الآخِرَةِ مِنَ الْبَغْىِ وَقَطِيعَةِ الرَّحِمِ“Tidak ada satu dosa yang lebih pantas untuk disegerakan hukuman bagi pelakunya di dunia bersamaan dengan hukuman yang Allah siapkan baginya di akhirat daripada baghyu (kezaliman dan berbuat buruk kepada orang lain) dan memutuskan tali kerabat.” (HR. Bukhari dalam Adabul Mufrad, no. 29; Tirmidzi no. 2511; Abu Dawud no. 4902)Kedua: Amalan orang yang memutus silaturahmi tertolak Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إن أعمال بني آدم تعرض كل خميس ليلة الجمعة فلا يقبل عمل قاطع رحم‘Sesungguhnya amal ibadah manusia diperlihatkan setiap hari Kamis malam Jumat. Maka tidak diterima amal ibadah orang yang memutuskan hubungan silaturahmi.’” (HR. Bukhari di dalam Adabul Mufrad no. 61 dan Ahmad di dalam Musnad-nya no. 10277)Cukuplah hadis ini sebagai pengingat agar diri kita terhindar dari memutus hubungan silaturahmi terhadap kerabat dekat yang telah Allah Ta’ala perintahkan.Ketiga: Memutus tali silaturahmi menjauhkan pelakunya dari keberkahan rezeki dan panjangnya umur.Imam At-Thibii rahimahullah mengatakan,إن الله يبقي أثر واصل الرحم طويلا ؛ فلا يضمحل سريعا كما يضمحل أثر قاطع الرحم“Allah akan mempertahankan efek menjalin silaturahmi dalam jangka waktu yang lama, dan itu tidak akan cepat menghilang sebagaimana hilangnya efek memutus silaturahmi.” (Fathul Baari karya Ibnu Hajar, 10: 416)Efek dari memutus silaturahmi adalah dengan dijauhkannya si pelaku dari keberkahan rezeki dan panjangnya umur.Baca Juga: Anjuran Memperbanyak Jemaah ketika Salat JenazahHukuman memutus silaturahmi di akhiratPertama: Memutus tali silaturahmi merupakan sebab pelakunya terlarang dari masuk surga.Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,لاَ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ قَاطِعٌ. قال سفيان: قَاطِعَ رَحِمٍ“Tidak akan masuk surga orang yang memutus silaturahmi.” (HR. Bukhari no. 5984 dan Muslim no. 2556)An-Nawawi rahimahullah mengatakan, “Hadis ini memiliki 2 makna:Yang pertama, hadis ini dimaksudkan untuk mereka yang menghalalkan memutus silaturahmi tanpa sebab dan tanpa ada faktor dan ia mengetahui akan keharamannya (keharaman memutus silaturahmi tanpa sebab). Maka orang tersebut dihukumi kafir dan akan kekal di neraka.Yang kedua, mereka yang memutus silaturahmi tidak akan dimasukkan terlebih dahulu ke dalam surga bersama orang-orang yang masuk surga pertama kali. Akan tetapi, Allah hukum terlebih dahulu sampai batas waktu yang Allah inginkan.”Kedua: Pemutus tali silaturahmi akan diazab di hari kiamat.Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda yang artinya, “Tidak ada satu dosa yang lebih pantas untuk disegerakan hukuman bagi pelakunya di dunia bersamaan dengan hukuman yang Allah siapkan baginya di akhirat daripada baghyu (kezaliman dan berbuat buruk kepada orang lain) dan memutuskan kerabat.” (HR. Bukhari dalam Adabul Mufrad no. 29; Tirmidzi no. 2511; Abu Dawud no. 4902)Hadis ini dengan jelas menunjukkan bahwa pemutus tali silaturahmi akan diazab di akhirat di samping ia akan mendapatkan hukuman yang disegerakan di dunia.Wallahu A’lam bisshowaab.[Bersambung]Baca Juga:Mukmin adalah Cermin bagi Saudaranya (Bag. 1)Menyebut Non Muslim sebagai Saudara***Penulis: Muhammad Idris, Lc.Artikel: www.muslim.or.id Referensi:Kitab Shillatu Ar-Rahmi karya Fahd Bin Sarayyi’ An-Nughaimisyi dengan beberapa penyesuaian.🔍 Rukun Shalat, Ilmu Tasauf, Hadist Anak Perempuan, Cara Hidup Tenang Menurut Islam, Hadits Tentang MaluTags: fikih Silaturahmikeutamaan Silaturahmimenjaga Silaturahmimenyambung Silaturahminasihatnasihat islampanduan Silaturahmipengertian Silaturahmisilaturahmituntunan Silaturahmi
Baca pembahasan sebelumnya Hukum Menyambung Silaturahmi dengan Kerabat yang Fasik dan KafirTidak ada perbuatan baik yang diajarkan Islam, kecuali memiliki banyak keutamaan baik di dunia ini maupun di akhirat kelak. Silaturahmi merupakan salah satu perbuatan baik yang paling nampak dan paling penting, karena kebaikannya ditujukan langsung kepada kerabat kita sendiri dan bukan orang lain. Di dalam sebuah hadis, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjelaskan,الصَّدَقَةُ عَلَى الْمِسْكِيْنِ صَدَقَةٌ وَعَلَى ذِي الرَّحِمِ اثْنَتَانِ: صَدَقَةٌ وَصِلَةٌ“Sedekah terhadap orang miskin adalah sedekah, sedangkan terhadap keluarga sendiri mendapatkan dua pahala: sedekah dan silaturahmi.” (HR Tirmidzi no. 658, Nasa’i no. 2582, dan Ibnu Majah 1844)Pentingnya menyambung silaturahmi terbukti dari bagaimana Allah Ta’ala memberikan ganjaran bagi pelakunya di dunia dan di akhirat serta memberikan hukuman bagi mereka yang memutus silaturahmi, baik di dunia maupun di akhirat. Daftar Isi sembunyikan 1. Keutamaan silaturahmi di dunia 2. Keutamaan silaturahmi di akhirat 3. Hukuman bagi yang memutus silaturahmi di dunia 4. Hukuman memutus silaturahmi di akhirat Keutamaan silaturahmi di duniaPertama: Memotivasi diri kita untuk lebih mencintai, menyayangi, dan mendahulukan kerabat dekat.Kedua: Memperkuat hubungan kekeluargaan antar kerabat. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,تَعَلَّمُوا مِنْ أَنْسَابِكُمْ مَا تَصِلُونَ بِهِ أَرْحَامَكُمْ فَإِنَّ صِلَةَ الرَّحِمِ مَحَبَّةٌ فِي الْأَهْلِ مَثْرَاةٌ فِي الْمَالِ مَنْسَأَةٌ فِي الْأَثَرِ“Belajarlah dari nasab kalian yang dapat membantu untuk silaturahmi karena silaturahmi itu dapat membawa kecintaan dalam keluarga, memperbanyak harta, serta dapat memperpanjang umur.” (HR. Ahmad no. 8855 dan Tirmidzi no. 1979).Ketiga: Meluaskan rezeki dan memanjangkan umur. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُبْسَطَ عَلَيْهِ فِي رِزْقِهِ وَأَنْ يُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ“Siapa yang ingin dilapangkan rezekinya dan dipanjangkan umurnya, maka hendaknya ia menyambung silaturahminya (dengan kerabat).” (HR. Bukhari no. 5985 dan Al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman no. 7571)Bertambahnya umur di dalam hadis tersebut adalah perpanjangan yang hakiki. Namun, ini berdasarkan ketetapan dan pengetahuan Allah Ta’ala Yang Mahakuasa atas segala sesuatu.Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah di dalam kitab Majmu’ Fatawa mengatakan,والأجل أجلان ” أجل مطلق ” يعلمه الله ” وأجل مقيد ” وبهذا يتبين معنى قوله صلى الله عليه وسلم ((مَنْ سَرَّهُ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِي رِزْقِهِ وَيُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ)) فإن الله أمر الملك أن يكتب له أجلا، وقال :”إن وصل رحمه زدته كذا وكذا ” والملك لا يعلم أيزداد أم لا ؛ لكن الله يعلم ما يستقر عليه الأمر فإذا جاء ذلك لا يتقدم ولا يتأخر”.“Ajal ada dua jenis: (1) ajal mutlak, yaitu ajal yang hanya diketahui oleh Allah Ta’ala dan (2) ajal muqayyad (terikat). Dengan klasifikasi ini, maka jelaslah makna hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, ‘Siapa yang ingin dilapangkan rezekinya dan dipanjangkan umurnya, maka hendaknya ia menyambung silaturrahmi.’ Sesungguhnya Allah memerintahkan malaikat untuk menulis ajal seseorang. Dia mengatakan, ‘Jika orang ini menyambung silaturahminya, maka tambahlah usianya begini dan begini,’ Dan malaikat tidak mengetahui apakah usia orang tersebut akan bertambah atau tidak. Yang mengetahui perkara tersebut secara pasti hanyalah Allah semata. Dan jika ajal orang tersebut benar-benar telah datang, maka tidak akan dimajukan dan ditunda lagi.”Keempat: Allah Ta’ala akan menyambung silaturahmi dengan mereka yang menyambung silaturahmi kepada kerabatnya.إن الله تعالى خلق الخلق حتى إذا فرغ منهم قامت الرحم فقالت: هذا مقام العائذ بك من القطعية. قال: نعم. أما ترضين أن أصل من وصلك، وأقطع من قطعك؟ قالت: بلى، قال: فذلك لك.“Sesungguhnya Allah menciptakan makhluk. Dan jika telah usai darinya, rahim berdiri lalu berkata, ‘Ini adalah tempat berlindung dari pemutusan silaturahmi.’ Maka Allah berfirman, ‘Ya, bukankah kamu merasa senang aku akan menyambung hubungan dengan orang yang menyambungmu, dan akan memutus orang yang memutuskan denganmu?’ Dia menjawab, ‘Ya.’ Allah Ta’ala berfirman, ‘Demikian itu hakmu.’” (HR. Muslim no. 2554)Baca Juga: Bisakah Mengenal Keluarga dan Kerabat Di Surga?Keutamaan silaturahmi di akhiratPertama: Silaturahmi merupakan sebab masuk surga. Abu Ayub Al-Ansari radhiyallahu ‘anhu menceritakan,أنَّ رَجُلًا قالَ للنبيِّ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ: أخْبِرْنِي بعَمَلٍ يُدْخِلُنِي الجَنَّةَ، قالَ: ما له ما له. وقالَ النبيُّ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ: أرَبٌ ما له، تَعْبُدُ اللَّهَ ولَا تُشْرِكُ به شيئًا، وتُقِيمُ الصَّلَاةَ، وتُؤْتي الزَّكَاةَ، وتَصِلُ الرَّحِمَ.“Seorang laki-laki berkata, “Wahai Rasulullah, beritahukanlah kepadaku suatu amalan yang dapat memasukkanku ke surga.” Orang-orang pun berkata, “Ada apa dengan orang ini, ada apa dengan orang ini.” Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Biarkanlah urusan orang ini.” Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melanjutkan sabdanya, “Kamu beribadah kepada Allah dan tidak menyekutukannya, menegakkan salat, dan membayar zakat, serta menjalin tali silaturahmi.” (HR. Bukhari no. 1396)Di hadis yang lain, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda,يا أَيُّها الناسُ ! أَفْشُوا السلامَ ، و أطْعِمُوا الطعامَ ، وصِلُوا الأرحامَ ، وصَلُّوا بالليلِ والناسُ نِيَامٌ ، تَدْخُلوا الجنةَ بسَلامٍ“Wahai sekalian manusia, tebarkanlah salam, berilah makan, sambunglah silaturahmi, dan kerjakanlah salat pada waktu malam ketika manusia sedang tidur. Niscaya, kalian akan dimasukkan ke dalam surga dengan keselamatan.” (Lihat Shahihul Jaami’ no. 7865 karya Al-Albani)Dari kedua hadis ini jelaslah bahwa silaturahmi merupakan salah satu sebab masuk ke dalam surga dan inilah keinginan serta harapan seluruh kaum muslimin. Cukuplah hal ini sebagai keutamaan yang diharapkan dari menyambung tali silaturahmi.Kedua: Silaturahmi merupakan salah satu bentuk ketaatan kepada Allah serta merupakan usaha untuk mendapatkan keridaan Allah Ta’ala, karena Allahlah yang memerintahkan kita untuk melakukannya.Ketiga: Silaturahmi akan menambah pahala dan kebaikan bagi pelakunya setelah ia meninggal dunia. Mengapa? Karena kerabat dan orang-orang kesayangannya akan selalu mendoakannya setiap kali disebutkan nama orang tersebut dan bagaimana kebaikan serta silaturahmi yang telah ia lakukan sebelum kematiannya.Baca Juga: Bolehkah Mengkhususkan Momen Lebaran Untuk Mengunjungi Kerabat?Hukuman bagi yang memutus silaturahmi di duniaPertama: Hukuman memutus silaturahmi yang Allah segerakan di dunia.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَا مِنْ ذَنْبٍ أَجْدَرُ أَنْ يُعَجِّلَ اللَّهُ لِصَاحِبِهِ الْعُقُوبَةَ فِى الدُّنْيَا مَعَ مَا يَدَّخِرُ لَهُ فِى الآخِرَةِ مِنَ الْبَغْىِ وَقَطِيعَةِ الرَّحِمِ“Tidak ada satu dosa yang lebih pantas untuk disegerakan hukuman bagi pelakunya di dunia bersamaan dengan hukuman yang Allah siapkan baginya di akhirat daripada baghyu (kezaliman dan berbuat buruk kepada orang lain) dan memutuskan tali kerabat.” (HR. Bukhari dalam Adabul Mufrad, no. 29; Tirmidzi no. 2511; Abu Dawud no. 4902)Kedua: Amalan orang yang memutus silaturahmi tertolak Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إن أعمال بني آدم تعرض كل خميس ليلة الجمعة فلا يقبل عمل قاطع رحم‘Sesungguhnya amal ibadah manusia diperlihatkan setiap hari Kamis malam Jumat. Maka tidak diterima amal ibadah orang yang memutuskan hubungan silaturahmi.’” (HR. Bukhari di dalam Adabul Mufrad no. 61 dan Ahmad di dalam Musnad-nya no. 10277)Cukuplah hadis ini sebagai pengingat agar diri kita terhindar dari memutus hubungan silaturahmi terhadap kerabat dekat yang telah Allah Ta’ala perintahkan.Ketiga: Memutus tali silaturahmi menjauhkan pelakunya dari keberkahan rezeki dan panjangnya umur.Imam At-Thibii rahimahullah mengatakan,إن الله يبقي أثر واصل الرحم طويلا ؛ فلا يضمحل سريعا كما يضمحل أثر قاطع الرحم“Allah akan mempertahankan efek menjalin silaturahmi dalam jangka waktu yang lama, dan itu tidak akan cepat menghilang sebagaimana hilangnya efek memutus silaturahmi.” (Fathul Baari karya Ibnu Hajar, 10: 416)Efek dari memutus silaturahmi adalah dengan dijauhkannya si pelaku dari keberkahan rezeki dan panjangnya umur.Baca Juga: Anjuran Memperbanyak Jemaah ketika Salat JenazahHukuman memutus silaturahmi di akhiratPertama: Memutus tali silaturahmi merupakan sebab pelakunya terlarang dari masuk surga.Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,لاَ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ قَاطِعٌ. قال سفيان: قَاطِعَ رَحِمٍ“Tidak akan masuk surga orang yang memutus silaturahmi.” (HR. Bukhari no. 5984 dan Muslim no. 2556)An-Nawawi rahimahullah mengatakan, “Hadis ini memiliki 2 makna:Yang pertama, hadis ini dimaksudkan untuk mereka yang menghalalkan memutus silaturahmi tanpa sebab dan tanpa ada faktor dan ia mengetahui akan keharamannya (keharaman memutus silaturahmi tanpa sebab). Maka orang tersebut dihukumi kafir dan akan kekal di neraka.Yang kedua, mereka yang memutus silaturahmi tidak akan dimasukkan terlebih dahulu ke dalam surga bersama orang-orang yang masuk surga pertama kali. Akan tetapi, Allah hukum terlebih dahulu sampai batas waktu yang Allah inginkan.”Kedua: Pemutus tali silaturahmi akan diazab di hari kiamat.Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda yang artinya, “Tidak ada satu dosa yang lebih pantas untuk disegerakan hukuman bagi pelakunya di dunia bersamaan dengan hukuman yang Allah siapkan baginya di akhirat daripada baghyu (kezaliman dan berbuat buruk kepada orang lain) dan memutuskan kerabat.” (HR. Bukhari dalam Adabul Mufrad no. 29; Tirmidzi no. 2511; Abu Dawud no. 4902)Hadis ini dengan jelas menunjukkan bahwa pemutus tali silaturahmi akan diazab di akhirat di samping ia akan mendapatkan hukuman yang disegerakan di dunia.Wallahu A’lam bisshowaab.[Bersambung]Baca Juga:Mukmin adalah Cermin bagi Saudaranya (Bag. 1)Menyebut Non Muslim sebagai Saudara***Penulis: Muhammad Idris, Lc.Artikel: www.muslim.or.id Referensi:Kitab Shillatu Ar-Rahmi karya Fahd Bin Sarayyi’ An-Nughaimisyi dengan beberapa penyesuaian.🔍 Rukun Shalat, Ilmu Tasauf, Hadist Anak Perempuan, Cara Hidup Tenang Menurut Islam, Hadits Tentang MaluTags: fikih Silaturahmikeutamaan Silaturahmimenjaga Silaturahmimenyambung Silaturahminasihatnasihat islampanduan Silaturahmipengertian Silaturahmisilaturahmituntunan Silaturahmi


Baca pembahasan sebelumnya Hukum Menyambung Silaturahmi dengan Kerabat yang Fasik dan KafirTidak ada perbuatan baik yang diajarkan Islam, kecuali memiliki banyak keutamaan baik di dunia ini maupun di akhirat kelak. Silaturahmi merupakan salah satu perbuatan baik yang paling nampak dan paling penting, karena kebaikannya ditujukan langsung kepada kerabat kita sendiri dan bukan orang lain. Di dalam sebuah hadis, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjelaskan,الصَّدَقَةُ عَلَى الْمِسْكِيْنِ صَدَقَةٌ وَعَلَى ذِي الرَّحِمِ اثْنَتَانِ: صَدَقَةٌ وَصِلَةٌ“Sedekah terhadap orang miskin adalah sedekah, sedangkan terhadap keluarga sendiri mendapatkan dua pahala: sedekah dan silaturahmi.” (HR Tirmidzi no. 658, Nasa’i no. 2582, dan Ibnu Majah 1844)Pentingnya menyambung silaturahmi terbukti dari bagaimana Allah Ta’ala memberikan ganjaran bagi pelakunya di dunia dan di akhirat serta memberikan hukuman bagi mereka yang memutus silaturahmi, baik di dunia maupun di akhirat. Daftar Isi sembunyikan 1. Keutamaan silaturahmi di dunia 2. Keutamaan silaturahmi di akhirat 3. Hukuman bagi yang memutus silaturahmi di dunia 4. Hukuman memutus silaturahmi di akhirat Keutamaan silaturahmi di duniaPertama: Memotivasi diri kita untuk lebih mencintai, menyayangi, dan mendahulukan kerabat dekat.Kedua: Memperkuat hubungan kekeluargaan antar kerabat. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,تَعَلَّمُوا مِنْ أَنْسَابِكُمْ مَا تَصِلُونَ بِهِ أَرْحَامَكُمْ فَإِنَّ صِلَةَ الرَّحِمِ مَحَبَّةٌ فِي الْأَهْلِ مَثْرَاةٌ فِي الْمَالِ مَنْسَأَةٌ فِي الْأَثَرِ“Belajarlah dari nasab kalian yang dapat membantu untuk silaturahmi karena silaturahmi itu dapat membawa kecintaan dalam keluarga, memperbanyak harta, serta dapat memperpanjang umur.” (HR. Ahmad no. 8855 dan Tirmidzi no. 1979).Ketiga: Meluaskan rezeki dan memanjangkan umur. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُبْسَطَ عَلَيْهِ فِي رِزْقِهِ وَأَنْ يُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ“Siapa yang ingin dilapangkan rezekinya dan dipanjangkan umurnya, maka hendaknya ia menyambung silaturahminya (dengan kerabat).” (HR. Bukhari no. 5985 dan Al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman no. 7571)Bertambahnya umur di dalam hadis tersebut adalah perpanjangan yang hakiki. Namun, ini berdasarkan ketetapan dan pengetahuan Allah Ta’ala Yang Mahakuasa atas segala sesuatu.Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah di dalam kitab Majmu’ Fatawa mengatakan,والأجل أجلان ” أجل مطلق ” يعلمه الله ” وأجل مقيد ” وبهذا يتبين معنى قوله صلى الله عليه وسلم ((مَنْ سَرَّهُ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِي رِزْقِهِ وَيُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ)) فإن الله أمر الملك أن يكتب له أجلا، وقال :”إن وصل رحمه زدته كذا وكذا ” والملك لا يعلم أيزداد أم لا ؛ لكن الله يعلم ما يستقر عليه الأمر فإذا جاء ذلك لا يتقدم ولا يتأخر”.“Ajal ada dua jenis: (1) ajal mutlak, yaitu ajal yang hanya diketahui oleh Allah Ta’ala dan (2) ajal muqayyad (terikat). Dengan klasifikasi ini, maka jelaslah makna hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, ‘Siapa yang ingin dilapangkan rezekinya dan dipanjangkan umurnya, maka hendaknya ia menyambung silaturrahmi.’ Sesungguhnya Allah memerintahkan malaikat untuk menulis ajal seseorang. Dia mengatakan, ‘Jika orang ini menyambung silaturahminya, maka tambahlah usianya begini dan begini,’ Dan malaikat tidak mengetahui apakah usia orang tersebut akan bertambah atau tidak. Yang mengetahui perkara tersebut secara pasti hanyalah Allah semata. Dan jika ajal orang tersebut benar-benar telah datang, maka tidak akan dimajukan dan ditunda lagi.”Keempat: Allah Ta’ala akan menyambung silaturahmi dengan mereka yang menyambung silaturahmi kepada kerabatnya.إن الله تعالى خلق الخلق حتى إذا فرغ منهم قامت الرحم فقالت: هذا مقام العائذ بك من القطعية. قال: نعم. أما ترضين أن أصل من وصلك، وأقطع من قطعك؟ قالت: بلى، قال: فذلك لك.“Sesungguhnya Allah menciptakan makhluk. Dan jika telah usai darinya, rahim berdiri lalu berkata, ‘Ini adalah tempat berlindung dari pemutusan silaturahmi.’ Maka Allah berfirman, ‘Ya, bukankah kamu merasa senang aku akan menyambung hubungan dengan orang yang menyambungmu, dan akan memutus orang yang memutuskan denganmu?’ Dia menjawab, ‘Ya.’ Allah Ta’ala berfirman, ‘Demikian itu hakmu.’” (HR. Muslim no. 2554)Baca Juga: Bisakah Mengenal Keluarga dan Kerabat Di Surga?Keutamaan silaturahmi di akhiratPertama: Silaturahmi merupakan sebab masuk surga. Abu Ayub Al-Ansari radhiyallahu ‘anhu menceritakan,أنَّ رَجُلًا قالَ للنبيِّ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ: أخْبِرْنِي بعَمَلٍ يُدْخِلُنِي الجَنَّةَ، قالَ: ما له ما له. وقالَ النبيُّ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ: أرَبٌ ما له، تَعْبُدُ اللَّهَ ولَا تُشْرِكُ به شيئًا، وتُقِيمُ الصَّلَاةَ، وتُؤْتي الزَّكَاةَ، وتَصِلُ الرَّحِمَ.“Seorang laki-laki berkata, “Wahai Rasulullah, beritahukanlah kepadaku suatu amalan yang dapat memasukkanku ke surga.” Orang-orang pun berkata, “Ada apa dengan orang ini, ada apa dengan orang ini.” Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Biarkanlah urusan orang ini.” Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melanjutkan sabdanya, “Kamu beribadah kepada Allah dan tidak menyekutukannya, menegakkan salat, dan membayar zakat, serta menjalin tali silaturahmi.” (HR. Bukhari no. 1396)Di hadis yang lain, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda,يا أَيُّها الناسُ ! أَفْشُوا السلامَ ، و أطْعِمُوا الطعامَ ، وصِلُوا الأرحامَ ، وصَلُّوا بالليلِ والناسُ نِيَامٌ ، تَدْخُلوا الجنةَ بسَلامٍ“Wahai sekalian manusia, tebarkanlah salam, berilah makan, sambunglah silaturahmi, dan kerjakanlah salat pada waktu malam ketika manusia sedang tidur. Niscaya, kalian akan dimasukkan ke dalam surga dengan keselamatan.” (Lihat Shahihul Jaami’ no. 7865 karya Al-Albani)Dari kedua hadis ini jelaslah bahwa silaturahmi merupakan salah satu sebab masuk ke dalam surga dan inilah keinginan serta harapan seluruh kaum muslimin. Cukuplah hal ini sebagai keutamaan yang diharapkan dari menyambung tali silaturahmi.Kedua: Silaturahmi merupakan salah satu bentuk ketaatan kepada Allah serta merupakan usaha untuk mendapatkan keridaan Allah Ta’ala, karena Allahlah yang memerintahkan kita untuk melakukannya.Ketiga: Silaturahmi akan menambah pahala dan kebaikan bagi pelakunya setelah ia meninggal dunia. Mengapa? Karena kerabat dan orang-orang kesayangannya akan selalu mendoakannya setiap kali disebutkan nama orang tersebut dan bagaimana kebaikan serta silaturahmi yang telah ia lakukan sebelum kematiannya.Baca Juga: Bolehkah Mengkhususkan Momen Lebaran Untuk Mengunjungi Kerabat?Hukuman bagi yang memutus silaturahmi di duniaPertama: Hukuman memutus silaturahmi yang Allah segerakan di dunia.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَا مِنْ ذَنْبٍ أَجْدَرُ أَنْ يُعَجِّلَ اللَّهُ لِصَاحِبِهِ الْعُقُوبَةَ فِى الدُّنْيَا مَعَ مَا يَدَّخِرُ لَهُ فِى الآخِرَةِ مِنَ الْبَغْىِ وَقَطِيعَةِ الرَّحِمِ“Tidak ada satu dosa yang lebih pantas untuk disegerakan hukuman bagi pelakunya di dunia bersamaan dengan hukuman yang Allah siapkan baginya di akhirat daripada baghyu (kezaliman dan berbuat buruk kepada orang lain) dan memutuskan tali kerabat.” (HR. Bukhari dalam Adabul Mufrad, no. 29; Tirmidzi no. 2511; Abu Dawud no. 4902)Kedua: Amalan orang yang memutus silaturahmi tertolak Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إن أعمال بني آدم تعرض كل خميس ليلة الجمعة فلا يقبل عمل قاطع رحم‘Sesungguhnya amal ibadah manusia diperlihatkan setiap hari Kamis malam Jumat. Maka tidak diterima amal ibadah orang yang memutuskan hubungan silaturahmi.’” (HR. Bukhari di dalam Adabul Mufrad no. 61 dan Ahmad di dalam Musnad-nya no. 10277)Cukuplah hadis ini sebagai pengingat agar diri kita terhindar dari memutus hubungan silaturahmi terhadap kerabat dekat yang telah Allah Ta’ala perintahkan.Ketiga: Memutus tali silaturahmi menjauhkan pelakunya dari keberkahan rezeki dan panjangnya umur.Imam At-Thibii rahimahullah mengatakan,إن الله يبقي أثر واصل الرحم طويلا ؛ فلا يضمحل سريعا كما يضمحل أثر قاطع الرحم“Allah akan mempertahankan efek menjalin silaturahmi dalam jangka waktu yang lama, dan itu tidak akan cepat menghilang sebagaimana hilangnya efek memutus silaturahmi.” (Fathul Baari karya Ibnu Hajar, 10: 416)Efek dari memutus silaturahmi adalah dengan dijauhkannya si pelaku dari keberkahan rezeki dan panjangnya umur.Baca Juga: Anjuran Memperbanyak Jemaah ketika Salat JenazahHukuman memutus silaturahmi di akhiratPertama: Memutus tali silaturahmi merupakan sebab pelakunya terlarang dari masuk surga.Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,لاَ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ قَاطِعٌ. قال سفيان: قَاطِعَ رَحِمٍ“Tidak akan masuk surga orang yang memutus silaturahmi.” (HR. Bukhari no. 5984 dan Muslim no. 2556)An-Nawawi rahimahullah mengatakan, “Hadis ini memiliki 2 makna:Yang pertama, hadis ini dimaksudkan untuk mereka yang menghalalkan memutus silaturahmi tanpa sebab dan tanpa ada faktor dan ia mengetahui akan keharamannya (keharaman memutus silaturahmi tanpa sebab). Maka orang tersebut dihukumi kafir dan akan kekal di neraka.Yang kedua, mereka yang memutus silaturahmi tidak akan dimasukkan terlebih dahulu ke dalam surga bersama orang-orang yang masuk surga pertama kali. Akan tetapi, Allah hukum terlebih dahulu sampai batas waktu yang Allah inginkan.”Kedua: Pemutus tali silaturahmi akan diazab di hari kiamat.Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda yang artinya, “Tidak ada satu dosa yang lebih pantas untuk disegerakan hukuman bagi pelakunya di dunia bersamaan dengan hukuman yang Allah siapkan baginya di akhirat daripada baghyu (kezaliman dan berbuat buruk kepada orang lain) dan memutuskan kerabat.” (HR. Bukhari dalam Adabul Mufrad no. 29; Tirmidzi no. 2511; Abu Dawud no. 4902)Hadis ini dengan jelas menunjukkan bahwa pemutus tali silaturahmi akan diazab di akhirat di samping ia akan mendapatkan hukuman yang disegerakan di dunia.Wallahu A’lam bisshowaab.[Bersambung]Baca Juga:Mukmin adalah Cermin bagi Saudaranya (Bag. 1)Menyebut Non Muslim sebagai Saudara***Penulis: Muhammad Idris, Lc.Artikel: www.muslim.or.id Referensi:Kitab Shillatu Ar-Rahmi karya Fahd Bin Sarayyi’ An-Nughaimisyi dengan beberapa penyesuaian.🔍 Rukun Shalat, Ilmu Tasauf, Hadist Anak Perempuan, Cara Hidup Tenang Menurut Islam, Hadits Tentang MaluTags: fikih Silaturahmikeutamaan Silaturahmimenjaga Silaturahmimenyambung Silaturahminasihatnasihat islampanduan Silaturahmipengertian Silaturahmisilaturahmituntunan Silaturahmi

Hukum Puasa Syawal di Hari Jumat Saja

Sebagaimana kita ketahui, terdapat hadits yang melarang kita mengkhususkan puasa sunah di hari Jumat. Bagaimana jika seseorang puasa sunah di bulan Syawal, akan tetapi bertepatan di hari Jumat?Jawabannya, dia tetap bisa berpuasa pada hari Jumat dengan menggandengkannya dengan hari sebelum dan sesudahnya, semisalnya hari Kamis-Jumat atau hari Jumat-Sabtu. Meskipun ada pendapat yang menyatakan tidak mengapa puasa Syawal pada hari Jumat saja dengan tujuan dan maksud tidak mengkhususkan hari Jumat tersebut, tetapi karena memang waktu yang luang hanya hari Jumat saja. Namun untuk lebih hati-hati, lebih baik menggandengkan puasa tersebut.Hadits yang melarang puasa sunah dikhususkan di hari Jumat adalah sebagai berikut. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,لا تَخْتَصُّوا لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ بِقِيَامٍ مِنْ بَيْنِ اللَّيَالِي وَلَا تَخُصُّوا يَوْمَ الْجُمُعَةِ بِصِيَامٍ مِنْ بَيْنِ الْأَيَّامِ إِلا أَنْ يَكُونَ فِي صَوْمٍ يَصُومُهُ أَحَدُكُمْ“Janganlah kalian mengkhususkan malam Jumat dengan salat malam tertentu yang tidak dilakukan pada malam-malam lainnya. Janganlah pula mengkhususkan hari Jumat dengan puasa tertentu yang tidak dilakukan pada hari-hari lainnya, kecuali jika ada puasa yang dilakukan karena sebab ketika itu.” (HR. Muslim)Hikmah larangan ini adalah karena hari Jumat adalah hari raya pekanan kaum muslimin dan hari agar kita lebih bersemangat dalam beribadah. An-Nawawi rahimahullah menjelaskan,قال العلماء : والحكمة في النهى عنه : أن يوم الجمعة يوم دعاء وذكر وعبادة ، من الغسل والتبكير إلى الصلاة وانتظارها واستماع الخطبة وإكثار الذكر بعدها….. وغير ذلك من العبادات في يومها ، فاستحب الفطر فيه ، فيكون أعون له على هذه الوظائف وأدائها بنشاط وانشراح لها“Ulama menjelaskan hikmah larangan tersebut adalah bahwa pada hari Jumat merupakan hari berdoa, dzikir, dan ibadah, mandi, takbir, salat, menunggu waktu salat, mendengarkan khutbah, dan memperbanyak dzikir setelahnya … Dan ibadah lainnya pada hari tersebut. Lebih disukai agar tidak berpuasa pada hari itu agar lebih fokus melaksanakan ibadah-ibadah ini dengan semangat.” (Lihat Syarh an-Nawawi ‘ala Shahih Muslim)Baca Juga: Hukum Menggabungkan Puasa Qada Ramadan dengan Puasa SyawalSyaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menjelaskan bahwa hukumnya makruh. Beliau rahimahullah berkata,إن السنة مضت بكراهة إفراد رجب بالصوم، وكراهة إفراد يوم الجمعة“Petunjuk sunah yang terdahulu yaitu makruhnya mengkhususkan puasa Rajab dan mengkhususkan puasa hari Jumat.” (Fatawa al-Kubra, 6: 160)an-Nawawi rahimahullah memberikan solusi dengan menggandengkan puasa Jumat dengan hari sebelum dan sesudahnya. Beliau rahimahullah berkata,“قَالَ أَصْحَابُنَا يعني الشافعية: يُكْرَهُ إفْرَادُ يَوْمِ الْجُمُعَةِ بِالصَّوْمِ فَإِنْ وَصَلَهُ بِصَوْمٍ قَبْلَهُ أَوْ بَعْدَهُ أَوْ وَافَقَ عَادَةً لَهُ بِأَنْ نَذَرَ صَوْمَ يَوْمِ شِفَاءِ مَرِيضِهِ، أَوْ قُدُومِ زَيْدٍ أَبَدًا، فَوَافَقَ الْجُمُعَةَ لَمْ يُكْرَهْ”.“Para ulama Syafi’iyah berkata bahwa dimakruhkan mengkhusukan puasa pada hari Jumat saja. Namun hendaknya disambung dengan puasa pada hari sebelum atau sesudahnya. Apabila hari Jumat bertepatan dengan puasa nazar, semisal hari dia mendapatkan kesembuhan atau pas hari kedatangan si fulan, maka puasa pada hari Jumat itu tidaklah makruh.” (Al-Majmu’, 6: 479)Hal ini sebagaimana hadits, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,لا يَصُومَنَّ أَحَدُكُمْ يَوْمَ الْجُمُعَةِ إِلا يَوْمًا قَبْلَهُ أَوْ بَعْدَهُ“Janganlah salah seorang di antara kalian berpuasa pada hari Jumat, kecuali jika dia berpuasa pula pada hari sebelum atau sesudahnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)Ada pendapat bolehnya puasa hari Jumat saja, jika tidak ada niat mengkhususkan dan hanya pada hari Jumat itu saja dia memiliki keluangan waktu. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah menjelaskan,فالحاصل أنه إذا أفرد يوم الجمعة بصوم لا لقصد الجمعة، ولكن لأنه اليوم الذي يحصل فيه الفراغ، فالظاهر إن شاء الله أنه لا يكره، وأنه لا بأس بذلك.“Kesimpulannya, jika dia mengkhususkan puasa pada hari Jumat, bukan dengan maksud hari Jumatnya saja, tetapi karena memang hari Jumat itu ia luang dan sempat, maka secara dzahir hukumnya tidaklah makruh dan tidak mengapa.” (Syarhul Mumti’, 6: 477)Demikian, semoga bermanfaat.Baca Juga:Fikih Puasa SyawalPuasa Syawal, Tanda Kesempurnaan Puasa Ramadhan***@Lombok, Pulau Seribu MasjidPenulis: Raehanul BahraenArtikel: www.muslim.or.id🔍 Kajian Islam, Demi Masa Sesungguhnya Manusia, Isra Mi Raj Dalam Al Quran, Membaca Yasin Di Kuburan, Hadits Tentang BerhiasTags: fatwafikihfikih puasafikih puasa syawalkeutamaan puasa syawalnasihatnasihat islampanduan puasa syawalpuasa syawaltata cara puasa syawaltuntunan puasa syawal

Hukum Puasa Syawal di Hari Jumat Saja

Sebagaimana kita ketahui, terdapat hadits yang melarang kita mengkhususkan puasa sunah di hari Jumat. Bagaimana jika seseorang puasa sunah di bulan Syawal, akan tetapi bertepatan di hari Jumat?Jawabannya, dia tetap bisa berpuasa pada hari Jumat dengan menggandengkannya dengan hari sebelum dan sesudahnya, semisalnya hari Kamis-Jumat atau hari Jumat-Sabtu. Meskipun ada pendapat yang menyatakan tidak mengapa puasa Syawal pada hari Jumat saja dengan tujuan dan maksud tidak mengkhususkan hari Jumat tersebut, tetapi karena memang waktu yang luang hanya hari Jumat saja. Namun untuk lebih hati-hati, lebih baik menggandengkan puasa tersebut.Hadits yang melarang puasa sunah dikhususkan di hari Jumat adalah sebagai berikut. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,لا تَخْتَصُّوا لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ بِقِيَامٍ مِنْ بَيْنِ اللَّيَالِي وَلَا تَخُصُّوا يَوْمَ الْجُمُعَةِ بِصِيَامٍ مِنْ بَيْنِ الْأَيَّامِ إِلا أَنْ يَكُونَ فِي صَوْمٍ يَصُومُهُ أَحَدُكُمْ“Janganlah kalian mengkhususkan malam Jumat dengan salat malam tertentu yang tidak dilakukan pada malam-malam lainnya. Janganlah pula mengkhususkan hari Jumat dengan puasa tertentu yang tidak dilakukan pada hari-hari lainnya, kecuali jika ada puasa yang dilakukan karena sebab ketika itu.” (HR. Muslim)Hikmah larangan ini adalah karena hari Jumat adalah hari raya pekanan kaum muslimin dan hari agar kita lebih bersemangat dalam beribadah. An-Nawawi rahimahullah menjelaskan,قال العلماء : والحكمة في النهى عنه : أن يوم الجمعة يوم دعاء وذكر وعبادة ، من الغسل والتبكير إلى الصلاة وانتظارها واستماع الخطبة وإكثار الذكر بعدها….. وغير ذلك من العبادات في يومها ، فاستحب الفطر فيه ، فيكون أعون له على هذه الوظائف وأدائها بنشاط وانشراح لها“Ulama menjelaskan hikmah larangan tersebut adalah bahwa pada hari Jumat merupakan hari berdoa, dzikir, dan ibadah, mandi, takbir, salat, menunggu waktu salat, mendengarkan khutbah, dan memperbanyak dzikir setelahnya … Dan ibadah lainnya pada hari tersebut. Lebih disukai agar tidak berpuasa pada hari itu agar lebih fokus melaksanakan ibadah-ibadah ini dengan semangat.” (Lihat Syarh an-Nawawi ‘ala Shahih Muslim)Baca Juga: Hukum Menggabungkan Puasa Qada Ramadan dengan Puasa SyawalSyaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menjelaskan bahwa hukumnya makruh. Beliau rahimahullah berkata,إن السنة مضت بكراهة إفراد رجب بالصوم، وكراهة إفراد يوم الجمعة“Petunjuk sunah yang terdahulu yaitu makruhnya mengkhususkan puasa Rajab dan mengkhususkan puasa hari Jumat.” (Fatawa al-Kubra, 6: 160)an-Nawawi rahimahullah memberikan solusi dengan menggandengkan puasa Jumat dengan hari sebelum dan sesudahnya. Beliau rahimahullah berkata,“قَالَ أَصْحَابُنَا يعني الشافعية: يُكْرَهُ إفْرَادُ يَوْمِ الْجُمُعَةِ بِالصَّوْمِ فَإِنْ وَصَلَهُ بِصَوْمٍ قَبْلَهُ أَوْ بَعْدَهُ أَوْ وَافَقَ عَادَةً لَهُ بِأَنْ نَذَرَ صَوْمَ يَوْمِ شِفَاءِ مَرِيضِهِ، أَوْ قُدُومِ زَيْدٍ أَبَدًا، فَوَافَقَ الْجُمُعَةَ لَمْ يُكْرَهْ”.“Para ulama Syafi’iyah berkata bahwa dimakruhkan mengkhusukan puasa pada hari Jumat saja. Namun hendaknya disambung dengan puasa pada hari sebelum atau sesudahnya. Apabila hari Jumat bertepatan dengan puasa nazar, semisal hari dia mendapatkan kesembuhan atau pas hari kedatangan si fulan, maka puasa pada hari Jumat itu tidaklah makruh.” (Al-Majmu’, 6: 479)Hal ini sebagaimana hadits, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,لا يَصُومَنَّ أَحَدُكُمْ يَوْمَ الْجُمُعَةِ إِلا يَوْمًا قَبْلَهُ أَوْ بَعْدَهُ“Janganlah salah seorang di antara kalian berpuasa pada hari Jumat, kecuali jika dia berpuasa pula pada hari sebelum atau sesudahnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)Ada pendapat bolehnya puasa hari Jumat saja, jika tidak ada niat mengkhususkan dan hanya pada hari Jumat itu saja dia memiliki keluangan waktu. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah menjelaskan,فالحاصل أنه إذا أفرد يوم الجمعة بصوم لا لقصد الجمعة، ولكن لأنه اليوم الذي يحصل فيه الفراغ، فالظاهر إن شاء الله أنه لا يكره، وأنه لا بأس بذلك.“Kesimpulannya, jika dia mengkhususkan puasa pada hari Jumat, bukan dengan maksud hari Jumatnya saja, tetapi karena memang hari Jumat itu ia luang dan sempat, maka secara dzahir hukumnya tidaklah makruh dan tidak mengapa.” (Syarhul Mumti’, 6: 477)Demikian, semoga bermanfaat.Baca Juga:Fikih Puasa SyawalPuasa Syawal, Tanda Kesempurnaan Puasa Ramadhan***@Lombok, Pulau Seribu MasjidPenulis: Raehanul BahraenArtikel: www.muslim.or.id🔍 Kajian Islam, Demi Masa Sesungguhnya Manusia, Isra Mi Raj Dalam Al Quran, Membaca Yasin Di Kuburan, Hadits Tentang BerhiasTags: fatwafikihfikih puasafikih puasa syawalkeutamaan puasa syawalnasihatnasihat islampanduan puasa syawalpuasa syawaltata cara puasa syawaltuntunan puasa syawal
Sebagaimana kita ketahui, terdapat hadits yang melarang kita mengkhususkan puasa sunah di hari Jumat. Bagaimana jika seseorang puasa sunah di bulan Syawal, akan tetapi bertepatan di hari Jumat?Jawabannya, dia tetap bisa berpuasa pada hari Jumat dengan menggandengkannya dengan hari sebelum dan sesudahnya, semisalnya hari Kamis-Jumat atau hari Jumat-Sabtu. Meskipun ada pendapat yang menyatakan tidak mengapa puasa Syawal pada hari Jumat saja dengan tujuan dan maksud tidak mengkhususkan hari Jumat tersebut, tetapi karena memang waktu yang luang hanya hari Jumat saja. Namun untuk lebih hati-hati, lebih baik menggandengkan puasa tersebut.Hadits yang melarang puasa sunah dikhususkan di hari Jumat adalah sebagai berikut. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,لا تَخْتَصُّوا لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ بِقِيَامٍ مِنْ بَيْنِ اللَّيَالِي وَلَا تَخُصُّوا يَوْمَ الْجُمُعَةِ بِصِيَامٍ مِنْ بَيْنِ الْأَيَّامِ إِلا أَنْ يَكُونَ فِي صَوْمٍ يَصُومُهُ أَحَدُكُمْ“Janganlah kalian mengkhususkan malam Jumat dengan salat malam tertentu yang tidak dilakukan pada malam-malam lainnya. Janganlah pula mengkhususkan hari Jumat dengan puasa tertentu yang tidak dilakukan pada hari-hari lainnya, kecuali jika ada puasa yang dilakukan karena sebab ketika itu.” (HR. Muslim)Hikmah larangan ini adalah karena hari Jumat adalah hari raya pekanan kaum muslimin dan hari agar kita lebih bersemangat dalam beribadah. An-Nawawi rahimahullah menjelaskan,قال العلماء : والحكمة في النهى عنه : أن يوم الجمعة يوم دعاء وذكر وعبادة ، من الغسل والتبكير إلى الصلاة وانتظارها واستماع الخطبة وإكثار الذكر بعدها….. وغير ذلك من العبادات في يومها ، فاستحب الفطر فيه ، فيكون أعون له على هذه الوظائف وأدائها بنشاط وانشراح لها“Ulama menjelaskan hikmah larangan tersebut adalah bahwa pada hari Jumat merupakan hari berdoa, dzikir, dan ibadah, mandi, takbir, salat, menunggu waktu salat, mendengarkan khutbah, dan memperbanyak dzikir setelahnya … Dan ibadah lainnya pada hari tersebut. Lebih disukai agar tidak berpuasa pada hari itu agar lebih fokus melaksanakan ibadah-ibadah ini dengan semangat.” (Lihat Syarh an-Nawawi ‘ala Shahih Muslim)Baca Juga: Hukum Menggabungkan Puasa Qada Ramadan dengan Puasa SyawalSyaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menjelaskan bahwa hukumnya makruh. Beliau rahimahullah berkata,إن السنة مضت بكراهة إفراد رجب بالصوم، وكراهة إفراد يوم الجمعة“Petunjuk sunah yang terdahulu yaitu makruhnya mengkhususkan puasa Rajab dan mengkhususkan puasa hari Jumat.” (Fatawa al-Kubra, 6: 160)an-Nawawi rahimahullah memberikan solusi dengan menggandengkan puasa Jumat dengan hari sebelum dan sesudahnya. Beliau rahimahullah berkata,“قَالَ أَصْحَابُنَا يعني الشافعية: يُكْرَهُ إفْرَادُ يَوْمِ الْجُمُعَةِ بِالصَّوْمِ فَإِنْ وَصَلَهُ بِصَوْمٍ قَبْلَهُ أَوْ بَعْدَهُ أَوْ وَافَقَ عَادَةً لَهُ بِأَنْ نَذَرَ صَوْمَ يَوْمِ شِفَاءِ مَرِيضِهِ، أَوْ قُدُومِ زَيْدٍ أَبَدًا، فَوَافَقَ الْجُمُعَةَ لَمْ يُكْرَهْ”.“Para ulama Syafi’iyah berkata bahwa dimakruhkan mengkhusukan puasa pada hari Jumat saja. Namun hendaknya disambung dengan puasa pada hari sebelum atau sesudahnya. Apabila hari Jumat bertepatan dengan puasa nazar, semisal hari dia mendapatkan kesembuhan atau pas hari kedatangan si fulan, maka puasa pada hari Jumat itu tidaklah makruh.” (Al-Majmu’, 6: 479)Hal ini sebagaimana hadits, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,لا يَصُومَنَّ أَحَدُكُمْ يَوْمَ الْجُمُعَةِ إِلا يَوْمًا قَبْلَهُ أَوْ بَعْدَهُ“Janganlah salah seorang di antara kalian berpuasa pada hari Jumat, kecuali jika dia berpuasa pula pada hari sebelum atau sesudahnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)Ada pendapat bolehnya puasa hari Jumat saja, jika tidak ada niat mengkhususkan dan hanya pada hari Jumat itu saja dia memiliki keluangan waktu. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah menjelaskan,فالحاصل أنه إذا أفرد يوم الجمعة بصوم لا لقصد الجمعة، ولكن لأنه اليوم الذي يحصل فيه الفراغ، فالظاهر إن شاء الله أنه لا يكره، وأنه لا بأس بذلك.“Kesimpulannya, jika dia mengkhususkan puasa pada hari Jumat, bukan dengan maksud hari Jumatnya saja, tetapi karena memang hari Jumat itu ia luang dan sempat, maka secara dzahir hukumnya tidaklah makruh dan tidak mengapa.” (Syarhul Mumti’, 6: 477)Demikian, semoga bermanfaat.Baca Juga:Fikih Puasa SyawalPuasa Syawal, Tanda Kesempurnaan Puasa Ramadhan***@Lombok, Pulau Seribu MasjidPenulis: Raehanul BahraenArtikel: www.muslim.or.id🔍 Kajian Islam, Demi Masa Sesungguhnya Manusia, Isra Mi Raj Dalam Al Quran, Membaca Yasin Di Kuburan, Hadits Tentang BerhiasTags: fatwafikihfikih puasafikih puasa syawalkeutamaan puasa syawalnasihatnasihat islampanduan puasa syawalpuasa syawaltata cara puasa syawaltuntunan puasa syawal


Sebagaimana kita ketahui, terdapat hadits yang melarang kita mengkhususkan puasa sunah di hari Jumat. Bagaimana jika seseorang puasa sunah di bulan Syawal, akan tetapi bertepatan di hari Jumat?Jawabannya, dia tetap bisa berpuasa pada hari Jumat dengan menggandengkannya dengan hari sebelum dan sesudahnya, semisalnya hari Kamis-Jumat atau hari Jumat-Sabtu. Meskipun ada pendapat yang menyatakan tidak mengapa puasa Syawal pada hari Jumat saja dengan tujuan dan maksud tidak mengkhususkan hari Jumat tersebut, tetapi karena memang waktu yang luang hanya hari Jumat saja. Namun untuk lebih hati-hati, lebih baik menggandengkan puasa tersebut.Hadits yang melarang puasa sunah dikhususkan di hari Jumat adalah sebagai berikut. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,لا تَخْتَصُّوا لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ بِقِيَامٍ مِنْ بَيْنِ اللَّيَالِي وَلَا تَخُصُّوا يَوْمَ الْجُمُعَةِ بِصِيَامٍ مِنْ بَيْنِ الْأَيَّامِ إِلا أَنْ يَكُونَ فِي صَوْمٍ يَصُومُهُ أَحَدُكُمْ“Janganlah kalian mengkhususkan malam Jumat dengan salat malam tertentu yang tidak dilakukan pada malam-malam lainnya. Janganlah pula mengkhususkan hari Jumat dengan puasa tertentu yang tidak dilakukan pada hari-hari lainnya, kecuali jika ada puasa yang dilakukan karena sebab ketika itu.” (HR. Muslim)Hikmah larangan ini adalah karena hari Jumat adalah hari raya pekanan kaum muslimin dan hari agar kita lebih bersemangat dalam beribadah. An-Nawawi rahimahullah menjelaskan,قال العلماء : والحكمة في النهى عنه : أن يوم الجمعة يوم دعاء وذكر وعبادة ، من الغسل والتبكير إلى الصلاة وانتظارها واستماع الخطبة وإكثار الذكر بعدها….. وغير ذلك من العبادات في يومها ، فاستحب الفطر فيه ، فيكون أعون له على هذه الوظائف وأدائها بنشاط وانشراح لها“Ulama menjelaskan hikmah larangan tersebut adalah bahwa pada hari Jumat merupakan hari berdoa, dzikir, dan ibadah, mandi, takbir, salat, menunggu waktu salat, mendengarkan khutbah, dan memperbanyak dzikir setelahnya … Dan ibadah lainnya pada hari tersebut. Lebih disukai agar tidak berpuasa pada hari itu agar lebih fokus melaksanakan ibadah-ibadah ini dengan semangat.” (Lihat Syarh an-Nawawi ‘ala Shahih Muslim)Baca Juga: Hukum Menggabungkan Puasa Qada Ramadan dengan Puasa SyawalSyaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menjelaskan bahwa hukumnya makruh. Beliau rahimahullah berkata,إن السنة مضت بكراهة إفراد رجب بالصوم، وكراهة إفراد يوم الجمعة“Petunjuk sunah yang terdahulu yaitu makruhnya mengkhususkan puasa Rajab dan mengkhususkan puasa hari Jumat.” (Fatawa al-Kubra, 6: 160)an-Nawawi rahimahullah memberikan solusi dengan menggandengkan puasa Jumat dengan hari sebelum dan sesudahnya. Beliau rahimahullah berkata,“قَالَ أَصْحَابُنَا يعني الشافعية: يُكْرَهُ إفْرَادُ يَوْمِ الْجُمُعَةِ بِالصَّوْمِ فَإِنْ وَصَلَهُ بِصَوْمٍ قَبْلَهُ أَوْ بَعْدَهُ أَوْ وَافَقَ عَادَةً لَهُ بِأَنْ نَذَرَ صَوْمَ يَوْمِ شِفَاءِ مَرِيضِهِ، أَوْ قُدُومِ زَيْدٍ أَبَدًا، فَوَافَقَ الْجُمُعَةَ لَمْ يُكْرَهْ”.“Para ulama Syafi’iyah berkata bahwa dimakruhkan mengkhusukan puasa pada hari Jumat saja. Namun hendaknya disambung dengan puasa pada hari sebelum atau sesudahnya. Apabila hari Jumat bertepatan dengan puasa nazar, semisal hari dia mendapatkan kesembuhan atau pas hari kedatangan si fulan, maka puasa pada hari Jumat itu tidaklah makruh.” (Al-Majmu’, 6: 479)Hal ini sebagaimana hadits, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,لا يَصُومَنَّ أَحَدُكُمْ يَوْمَ الْجُمُعَةِ إِلا يَوْمًا قَبْلَهُ أَوْ بَعْدَهُ“Janganlah salah seorang di antara kalian berpuasa pada hari Jumat, kecuali jika dia berpuasa pula pada hari sebelum atau sesudahnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)Ada pendapat bolehnya puasa hari Jumat saja, jika tidak ada niat mengkhususkan dan hanya pada hari Jumat itu saja dia memiliki keluangan waktu. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah menjelaskan,فالحاصل أنه إذا أفرد يوم الجمعة بصوم لا لقصد الجمعة، ولكن لأنه اليوم الذي يحصل فيه الفراغ، فالظاهر إن شاء الله أنه لا يكره، وأنه لا بأس بذلك.“Kesimpulannya, jika dia mengkhususkan puasa pada hari Jumat, bukan dengan maksud hari Jumatnya saja, tetapi karena memang hari Jumat itu ia luang dan sempat, maka secara dzahir hukumnya tidaklah makruh dan tidak mengapa.” (Syarhul Mumti’, 6: 477)Demikian, semoga bermanfaat.Baca Juga:Fikih Puasa SyawalPuasa Syawal, Tanda Kesempurnaan Puasa Ramadhan***@Lombok, Pulau Seribu MasjidPenulis: Raehanul BahraenArtikel: www.muslim.or.id🔍 Kajian Islam, Demi Masa Sesungguhnya Manusia, Isra Mi Raj Dalam Al Quran, Membaca Yasin Di Kuburan, Hadits Tentang BerhiasTags: fatwafikihfikih puasafikih puasa syawalkeutamaan puasa syawalnasihatnasihat islampanduan puasa syawalpuasa syawaltata cara puasa syawaltuntunan puasa syawal

Apa Itu Syirik Besar – Syaikh Khalid Ismail #NasehatUlama

Apa Itu Syirik Besar – Syaikh Khalid Ismail #NasehatUlama Syirik Besar—sebagaimana yang disebutkan oleh sebagian ulama— adalah menyamakan selain Allah Ta’ala dengan Allah, dalam suatu hal yang menjadi kekhususan Allah. Pengertian ini mencakup seluruh jenis syirik, yaitu syirik dalam rububiyah, dalam nama-nama dan sifat-sifat Allah, dan dalam ibadah (uluhiyah). “Menyamakan selain Allah dengan Allah…” ini adalah Syirik Besar. “…dalam suatu hal yang menjadi kekhususan Allah.” Ini sebenarnya adalah pengertian Syirik Besar secara umum. Maka, jika kamu ingin lebih merincinya lagi, maka dapat kamu katakan, syirik dalam ibadah adalah dengan mempersembahkan ibadah kepada selain Allah. Yakni kamu mempersembahkan ibadah kepada selain Allah, seperti menyembelih hewan untuk selain Allah, memohon pertolongan kepada selain Allah, dan berdoa kepada selain Allah; dan sihir juga termasuk dalam jenis ini, dari sisi bahwa sihir mengandung permohonan pertolongan kepada setan; dan orang-orang Nasrani yang beribadah kepada Nabi Isa ‘alaihis shalatu wassalam, dan mereka menjadikan pendeta dan rahib mereka sebagai tuhan selain Allah, karena hati mereka menghamba kepada para rahib itu. Sebagai contoh, saat salah seorang dari mereka ingin bertobat, rahib akan menulis tanda bukti ampunan baginya, sehingga dalam hatinya terdapat penghambaan kepada rahib itu. Demikian pula pengertian syirik dalam rububiyah, seperti jika ada orang yang mengaku ada sesuatu yang dapat menciptakan dan memberi rezeki bersama Allah, sebagaimana yang diyakini beberapa kelompok ekstrimis yang ekstrim dalam mengagungkan sebagian wali, sehingga ia berkata bahwa wali ini mampu menciptakan, dan mampu memberi rezeki, serta mengatur urusan alam semesta ini. Wal ‘iyadzu billah. Maka orang itu telah menjadikan sekutu bersama Allah dalam rububiyah. Demikian juga pengertian syirik dalam nama-nama dan sifat-sifat Allah, yaitu dengan mengingkarinya, atau dengan menyifati makhluk dengan sifat-sifat itu, sebagaimana yang telah diketahui. Jadi, inilah yang berkaitan dengan Syirik Besar. =============================================================================== الشِّرْكُ الْأَكْبَرُ كَمَا يَذْكَرُهُ بَعْضُ الْعُلَمَاءِ هُوَ تَسْوِيَةُ غَيْرِ اللهِ تَعَالَى بِاللهِ فِي شَيْءٍ مِنْ خَصَائِصِ اللهِ يَعْنِي هَذَا تَعْرِيفٌ يَجْمَعُ أَنْوَاعَ الشِّرْكِ الشِّرْكُ فِي الرُّبُوبِيَّةِ وَفِي الْأَسْمَاءِ وَالصِّفَاتِ وَفِي الْعِبَادَةِ تَسْوِيَةُ غَيْرِ اللهِ بِاللهِ هَذَا التَّشْرِيكُ فِي شَيْءٍ مِنْ خَصَائِصِ اللهِ يَعْنِي هَذَا يَعْنِي فِي الْحَقِيقَةِ تَعْرِيفٌ يَعْنِي عَامٌ فَإِذَا أَرَدْتَ أَنْ تُفَصِّلَ تَقُولُ الشِّرْكُ فِي تَوْحِيْدِ الْعِبَادَةِ الشِّرْكُ فِي الْعِبَادَةِ يَكُونُ بِصَرْفِ الْعِبَادَةِ لِغَيْرِ اللهِ تَصْرِفُ الْعِبَادَةَ لِغَيْرِ اللهِ مِثْلُ الذَّبْحِ لِغَيْرِ اللهِ وَالِاسْتِغَاثَةِ بِغَيْرِ اللهِ وَدُعَاءِ غَيْرِ اللهِ وَالسِّحْرُ يَدْخُلُ فِي هَذَا مِنْ جِهَةِ أَنَّ السِّحْرَ فِيهِ اسْتِعَانَةُ بِالشَّيَاطِينِ وَالنَّصَارَى مَثَلًا يُصَلُّونَ لِعِيسَى عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ وَاتَّخَذُوا أَحْبَارَهُم وَرُهْبَانَهُمْ أَرْبَابًا مِنْ دُونِ اللهِ لِأَنَّهُم يَعْنِي قُلُوبُهُمْ تَتَأَلَّهُ لِهَؤُلَاءِ الرُّهْبَانِ لَمَّا يَأْتِي مَثَلًا يُرِيدُ أَنْ يَتُوبَ يَكْتُبُ الرَّاهِبُ صَكَّ الْغُفْرَانِ فَيَكُونُ فِي قَلْبِهِ تَأَلُّهٌ لِهَذَا الرَّاهِبِ وَكَذَلِكَ أَيْضًا يَدْخُلُ فِي الرُّبُوبِيَّةِ يَعْنِي إِذَا ادَّعَى أَنَّ هُنَاكَ مَنْ يَخْلُقُ وَيَرْزُقُ مَعَ اللهِ كَمَا عِنْدَ بَعْضِ الْغُلَاةِ فَيَكُونُ يَعْنِي يَغْلُو فِي بَعْضِ الْأَوْلِيَاءِ يَقُولُ هَذَا الْوَلِيُّ يَسْتَطِيعُ أَنْ يَخْلُقَ يَسْتَطِيعُ أَنْ يَرْزُقَ وَيَتَحَكَّمَ وَيُدَبِّرَ أَمْرَ الْعَالَمِ وَالْعِيَاذُ بِاللهِ فَهَذَا اتَّخَذَ شَرِيْكًا مَعَ اللهِ فِي الرُّبُوبِيَّةِ وَكَذَلِك الشِّرْكُ فِي الْأَسْمَاءِ وَالصِّفَاتِ يَعْنِي بِتَعْطِيْلِهَا بِوَصْفِ الْمَخْلُوْقِ بِهَا كَمَا هُوَ يَعْنِي مَعْلُومٌ فَهَذَا يَعْنِي مَا يَتَعَلَّقُ بِالشِّرْكِ الْأَكْبَرِ  

Apa Itu Syirik Besar – Syaikh Khalid Ismail #NasehatUlama

Apa Itu Syirik Besar – Syaikh Khalid Ismail #NasehatUlama Syirik Besar—sebagaimana yang disebutkan oleh sebagian ulama— adalah menyamakan selain Allah Ta’ala dengan Allah, dalam suatu hal yang menjadi kekhususan Allah. Pengertian ini mencakup seluruh jenis syirik, yaitu syirik dalam rububiyah, dalam nama-nama dan sifat-sifat Allah, dan dalam ibadah (uluhiyah). “Menyamakan selain Allah dengan Allah…” ini adalah Syirik Besar. “…dalam suatu hal yang menjadi kekhususan Allah.” Ini sebenarnya adalah pengertian Syirik Besar secara umum. Maka, jika kamu ingin lebih merincinya lagi, maka dapat kamu katakan, syirik dalam ibadah adalah dengan mempersembahkan ibadah kepada selain Allah. Yakni kamu mempersembahkan ibadah kepada selain Allah, seperti menyembelih hewan untuk selain Allah, memohon pertolongan kepada selain Allah, dan berdoa kepada selain Allah; dan sihir juga termasuk dalam jenis ini, dari sisi bahwa sihir mengandung permohonan pertolongan kepada setan; dan orang-orang Nasrani yang beribadah kepada Nabi Isa ‘alaihis shalatu wassalam, dan mereka menjadikan pendeta dan rahib mereka sebagai tuhan selain Allah, karena hati mereka menghamba kepada para rahib itu. Sebagai contoh, saat salah seorang dari mereka ingin bertobat, rahib akan menulis tanda bukti ampunan baginya, sehingga dalam hatinya terdapat penghambaan kepada rahib itu. Demikian pula pengertian syirik dalam rububiyah, seperti jika ada orang yang mengaku ada sesuatu yang dapat menciptakan dan memberi rezeki bersama Allah, sebagaimana yang diyakini beberapa kelompok ekstrimis yang ekstrim dalam mengagungkan sebagian wali, sehingga ia berkata bahwa wali ini mampu menciptakan, dan mampu memberi rezeki, serta mengatur urusan alam semesta ini. Wal ‘iyadzu billah. Maka orang itu telah menjadikan sekutu bersama Allah dalam rububiyah. Demikian juga pengertian syirik dalam nama-nama dan sifat-sifat Allah, yaitu dengan mengingkarinya, atau dengan menyifati makhluk dengan sifat-sifat itu, sebagaimana yang telah diketahui. Jadi, inilah yang berkaitan dengan Syirik Besar. =============================================================================== الشِّرْكُ الْأَكْبَرُ كَمَا يَذْكَرُهُ بَعْضُ الْعُلَمَاءِ هُوَ تَسْوِيَةُ غَيْرِ اللهِ تَعَالَى بِاللهِ فِي شَيْءٍ مِنْ خَصَائِصِ اللهِ يَعْنِي هَذَا تَعْرِيفٌ يَجْمَعُ أَنْوَاعَ الشِّرْكِ الشِّرْكُ فِي الرُّبُوبِيَّةِ وَفِي الْأَسْمَاءِ وَالصِّفَاتِ وَفِي الْعِبَادَةِ تَسْوِيَةُ غَيْرِ اللهِ بِاللهِ هَذَا التَّشْرِيكُ فِي شَيْءٍ مِنْ خَصَائِصِ اللهِ يَعْنِي هَذَا يَعْنِي فِي الْحَقِيقَةِ تَعْرِيفٌ يَعْنِي عَامٌ فَإِذَا أَرَدْتَ أَنْ تُفَصِّلَ تَقُولُ الشِّرْكُ فِي تَوْحِيْدِ الْعِبَادَةِ الشِّرْكُ فِي الْعِبَادَةِ يَكُونُ بِصَرْفِ الْعِبَادَةِ لِغَيْرِ اللهِ تَصْرِفُ الْعِبَادَةَ لِغَيْرِ اللهِ مِثْلُ الذَّبْحِ لِغَيْرِ اللهِ وَالِاسْتِغَاثَةِ بِغَيْرِ اللهِ وَدُعَاءِ غَيْرِ اللهِ وَالسِّحْرُ يَدْخُلُ فِي هَذَا مِنْ جِهَةِ أَنَّ السِّحْرَ فِيهِ اسْتِعَانَةُ بِالشَّيَاطِينِ وَالنَّصَارَى مَثَلًا يُصَلُّونَ لِعِيسَى عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ وَاتَّخَذُوا أَحْبَارَهُم وَرُهْبَانَهُمْ أَرْبَابًا مِنْ دُونِ اللهِ لِأَنَّهُم يَعْنِي قُلُوبُهُمْ تَتَأَلَّهُ لِهَؤُلَاءِ الرُّهْبَانِ لَمَّا يَأْتِي مَثَلًا يُرِيدُ أَنْ يَتُوبَ يَكْتُبُ الرَّاهِبُ صَكَّ الْغُفْرَانِ فَيَكُونُ فِي قَلْبِهِ تَأَلُّهٌ لِهَذَا الرَّاهِبِ وَكَذَلِكَ أَيْضًا يَدْخُلُ فِي الرُّبُوبِيَّةِ يَعْنِي إِذَا ادَّعَى أَنَّ هُنَاكَ مَنْ يَخْلُقُ وَيَرْزُقُ مَعَ اللهِ كَمَا عِنْدَ بَعْضِ الْغُلَاةِ فَيَكُونُ يَعْنِي يَغْلُو فِي بَعْضِ الْأَوْلِيَاءِ يَقُولُ هَذَا الْوَلِيُّ يَسْتَطِيعُ أَنْ يَخْلُقَ يَسْتَطِيعُ أَنْ يَرْزُقَ وَيَتَحَكَّمَ وَيُدَبِّرَ أَمْرَ الْعَالَمِ وَالْعِيَاذُ بِاللهِ فَهَذَا اتَّخَذَ شَرِيْكًا مَعَ اللهِ فِي الرُّبُوبِيَّةِ وَكَذَلِك الشِّرْكُ فِي الْأَسْمَاءِ وَالصِّفَاتِ يَعْنِي بِتَعْطِيْلِهَا بِوَصْفِ الْمَخْلُوْقِ بِهَا كَمَا هُوَ يَعْنِي مَعْلُومٌ فَهَذَا يَعْنِي مَا يَتَعَلَّقُ بِالشِّرْكِ الْأَكْبَرِ  
Apa Itu Syirik Besar – Syaikh Khalid Ismail #NasehatUlama Syirik Besar—sebagaimana yang disebutkan oleh sebagian ulama— adalah menyamakan selain Allah Ta’ala dengan Allah, dalam suatu hal yang menjadi kekhususan Allah. Pengertian ini mencakup seluruh jenis syirik, yaitu syirik dalam rububiyah, dalam nama-nama dan sifat-sifat Allah, dan dalam ibadah (uluhiyah). “Menyamakan selain Allah dengan Allah…” ini adalah Syirik Besar. “…dalam suatu hal yang menjadi kekhususan Allah.” Ini sebenarnya adalah pengertian Syirik Besar secara umum. Maka, jika kamu ingin lebih merincinya lagi, maka dapat kamu katakan, syirik dalam ibadah adalah dengan mempersembahkan ibadah kepada selain Allah. Yakni kamu mempersembahkan ibadah kepada selain Allah, seperti menyembelih hewan untuk selain Allah, memohon pertolongan kepada selain Allah, dan berdoa kepada selain Allah; dan sihir juga termasuk dalam jenis ini, dari sisi bahwa sihir mengandung permohonan pertolongan kepada setan; dan orang-orang Nasrani yang beribadah kepada Nabi Isa ‘alaihis shalatu wassalam, dan mereka menjadikan pendeta dan rahib mereka sebagai tuhan selain Allah, karena hati mereka menghamba kepada para rahib itu. Sebagai contoh, saat salah seorang dari mereka ingin bertobat, rahib akan menulis tanda bukti ampunan baginya, sehingga dalam hatinya terdapat penghambaan kepada rahib itu. Demikian pula pengertian syirik dalam rububiyah, seperti jika ada orang yang mengaku ada sesuatu yang dapat menciptakan dan memberi rezeki bersama Allah, sebagaimana yang diyakini beberapa kelompok ekstrimis yang ekstrim dalam mengagungkan sebagian wali, sehingga ia berkata bahwa wali ini mampu menciptakan, dan mampu memberi rezeki, serta mengatur urusan alam semesta ini. Wal ‘iyadzu billah. Maka orang itu telah menjadikan sekutu bersama Allah dalam rububiyah. Demikian juga pengertian syirik dalam nama-nama dan sifat-sifat Allah, yaitu dengan mengingkarinya, atau dengan menyifati makhluk dengan sifat-sifat itu, sebagaimana yang telah diketahui. Jadi, inilah yang berkaitan dengan Syirik Besar. =============================================================================== الشِّرْكُ الْأَكْبَرُ كَمَا يَذْكَرُهُ بَعْضُ الْعُلَمَاءِ هُوَ تَسْوِيَةُ غَيْرِ اللهِ تَعَالَى بِاللهِ فِي شَيْءٍ مِنْ خَصَائِصِ اللهِ يَعْنِي هَذَا تَعْرِيفٌ يَجْمَعُ أَنْوَاعَ الشِّرْكِ الشِّرْكُ فِي الرُّبُوبِيَّةِ وَفِي الْأَسْمَاءِ وَالصِّفَاتِ وَفِي الْعِبَادَةِ تَسْوِيَةُ غَيْرِ اللهِ بِاللهِ هَذَا التَّشْرِيكُ فِي شَيْءٍ مِنْ خَصَائِصِ اللهِ يَعْنِي هَذَا يَعْنِي فِي الْحَقِيقَةِ تَعْرِيفٌ يَعْنِي عَامٌ فَإِذَا أَرَدْتَ أَنْ تُفَصِّلَ تَقُولُ الشِّرْكُ فِي تَوْحِيْدِ الْعِبَادَةِ الشِّرْكُ فِي الْعِبَادَةِ يَكُونُ بِصَرْفِ الْعِبَادَةِ لِغَيْرِ اللهِ تَصْرِفُ الْعِبَادَةَ لِغَيْرِ اللهِ مِثْلُ الذَّبْحِ لِغَيْرِ اللهِ وَالِاسْتِغَاثَةِ بِغَيْرِ اللهِ وَدُعَاءِ غَيْرِ اللهِ وَالسِّحْرُ يَدْخُلُ فِي هَذَا مِنْ جِهَةِ أَنَّ السِّحْرَ فِيهِ اسْتِعَانَةُ بِالشَّيَاطِينِ وَالنَّصَارَى مَثَلًا يُصَلُّونَ لِعِيسَى عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ وَاتَّخَذُوا أَحْبَارَهُم وَرُهْبَانَهُمْ أَرْبَابًا مِنْ دُونِ اللهِ لِأَنَّهُم يَعْنِي قُلُوبُهُمْ تَتَأَلَّهُ لِهَؤُلَاءِ الرُّهْبَانِ لَمَّا يَأْتِي مَثَلًا يُرِيدُ أَنْ يَتُوبَ يَكْتُبُ الرَّاهِبُ صَكَّ الْغُفْرَانِ فَيَكُونُ فِي قَلْبِهِ تَأَلُّهٌ لِهَذَا الرَّاهِبِ وَكَذَلِكَ أَيْضًا يَدْخُلُ فِي الرُّبُوبِيَّةِ يَعْنِي إِذَا ادَّعَى أَنَّ هُنَاكَ مَنْ يَخْلُقُ وَيَرْزُقُ مَعَ اللهِ كَمَا عِنْدَ بَعْضِ الْغُلَاةِ فَيَكُونُ يَعْنِي يَغْلُو فِي بَعْضِ الْأَوْلِيَاءِ يَقُولُ هَذَا الْوَلِيُّ يَسْتَطِيعُ أَنْ يَخْلُقَ يَسْتَطِيعُ أَنْ يَرْزُقَ وَيَتَحَكَّمَ وَيُدَبِّرَ أَمْرَ الْعَالَمِ وَالْعِيَاذُ بِاللهِ فَهَذَا اتَّخَذَ شَرِيْكًا مَعَ اللهِ فِي الرُّبُوبِيَّةِ وَكَذَلِك الشِّرْكُ فِي الْأَسْمَاءِ وَالصِّفَاتِ يَعْنِي بِتَعْطِيْلِهَا بِوَصْفِ الْمَخْلُوْقِ بِهَا كَمَا هُوَ يَعْنِي مَعْلُومٌ فَهَذَا يَعْنِي مَا يَتَعَلَّقُ بِالشِّرْكِ الْأَكْبَرِ  


Apa Itu Syirik Besar – Syaikh Khalid Ismail #NasehatUlama Syirik Besar—sebagaimana yang disebutkan oleh sebagian ulama— adalah menyamakan selain Allah Ta’ala dengan Allah, dalam suatu hal yang menjadi kekhususan Allah. Pengertian ini mencakup seluruh jenis syirik, yaitu syirik dalam rububiyah, dalam nama-nama dan sifat-sifat Allah, dan dalam ibadah (uluhiyah). “Menyamakan selain Allah dengan Allah…” ini adalah Syirik Besar. “…dalam suatu hal yang menjadi kekhususan Allah.” Ini sebenarnya adalah pengertian Syirik Besar secara umum. Maka, jika kamu ingin lebih merincinya lagi, maka dapat kamu katakan, syirik dalam ibadah adalah dengan mempersembahkan ibadah kepada selain Allah. Yakni kamu mempersembahkan ibadah kepada selain Allah, seperti menyembelih hewan untuk selain Allah, memohon pertolongan kepada selain Allah, dan berdoa kepada selain Allah; dan sihir juga termasuk dalam jenis ini, dari sisi bahwa sihir mengandung permohonan pertolongan kepada setan; dan orang-orang Nasrani yang beribadah kepada Nabi Isa ‘alaihis shalatu wassalam, dan mereka menjadikan pendeta dan rahib mereka sebagai tuhan selain Allah, karena hati mereka menghamba kepada para rahib itu. Sebagai contoh, saat salah seorang dari mereka ingin bertobat, rahib akan menulis tanda bukti ampunan baginya, sehingga dalam hatinya terdapat penghambaan kepada rahib itu. Demikian pula pengertian syirik dalam rububiyah, seperti jika ada orang yang mengaku ada sesuatu yang dapat menciptakan dan memberi rezeki bersama Allah, sebagaimana yang diyakini beberapa kelompok ekstrimis yang ekstrim dalam mengagungkan sebagian wali, sehingga ia berkata bahwa wali ini mampu menciptakan, dan mampu memberi rezeki, serta mengatur urusan alam semesta ini. Wal ‘iyadzu billah. Maka orang itu telah menjadikan sekutu bersama Allah dalam rububiyah. Demikian juga pengertian syirik dalam nama-nama dan sifat-sifat Allah, yaitu dengan mengingkarinya, atau dengan menyifati makhluk dengan sifat-sifat itu, sebagaimana yang telah diketahui. Jadi, inilah yang berkaitan dengan Syirik Besar. =============================================================================== الشِّرْكُ الْأَكْبَرُ كَمَا يَذْكَرُهُ بَعْضُ الْعُلَمَاءِ هُوَ تَسْوِيَةُ غَيْرِ اللهِ تَعَالَى بِاللهِ فِي شَيْءٍ مِنْ خَصَائِصِ اللهِ يَعْنِي هَذَا تَعْرِيفٌ يَجْمَعُ أَنْوَاعَ الشِّرْكِ الشِّرْكُ فِي الرُّبُوبِيَّةِ وَفِي الْأَسْمَاءِ وَالصِّفَاتِ وَفِي الْعِبَادَةِ تَسْوِيَةُ غَيْرِ اللهِ بِاللهِ هَذَا التَّشْرِيكُ فِي شَيْءٍ مِنْ خَصَائِصِ اللهِ يَعْنِي هَذَا يَعْنِي فِي الْحَقِيقَةِ تَعْرِيفٌ يَعْنِي عَامٌ فَإِذَا أَرَدْتَ أَنْ تُفَصِّلَ تَقُولُ الشِّرْكُ فِي تَوْحِيْدِ الْعِبَادَةِ الشِّرْكُ فِي الْعِبَادَةِ يَكُونُ بِصَرْفِ الْعِبَادَةِ لِغَيْرِ اللهِ تَصْرِفُ الْعِبَادَةَ لِغَيْرِ اللهِ مِثْلُ الذَّبْحِ لِغَيْرِ اللهِ وَالِاسْتِغَاثَةِ بِغَيْرِ اللهِ وَدُعَاءِ غَيْرِ اللهِ وَالسِّحْرُ يَدْخُلُ فِي هَذَا مِنْ جِهَةِ أَنَّ السِّحْرَ فِيهِ اسْتِعَانَةُ بِالشَّيَاطِينِ وَالنَّصَارَى مَثَلًا يُصَلُّونَ لِعِيسَى عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ وَاتَّخَذُوا أَحْبَارَهُم وَرُهْبَانَهُمْ أَرْبَابًا مِنْ دُونِ اللهِ لِأَنَّهُم يَعْنِي قُلُوبُهُمْ تَتَأَلَّهُ لِهَؤُلَاءِ الرُّهْبَانِ لَمَّا يَأْتِي مَثَلًا يُرِيدُ أَنْ يَتُوبَ يَكْتُبُ الرَّاهِبُ صَكَّ الْغُفْرَانِ فَيَكُونُ فِي قَلْبِهِ تَأَلُّهٌ لِهَذَا الرَّاهِبِ وَكَذَلِكَ أَيْضًا يَدْخُلُ فِي الرُّبُوبِيَّةِ يَعْنِي إِذَا ادَّعَى أَنَّ هُنَاكَ مَنْ يَخْلُقُ وَيَرْزُقُ مَعَ اللهِ كَمَا عِنْدَ بَعْضِ الْغُلَاةِ فَيَكُونُ يَعْنِي يَغْلُو فِي بَعْضِ الْأَوْلِيَاءِ يَقُولُ هَذَا الْوَلِيُّ يَسْتَطِيعُ أَنْ يَخْلُقَ يَسْتَطِيعُ أَنْ يَرْزُقَ وَيَتَحَكَّمَ وَيُدَبِّرَ أَمْرَ الْعَالَمِ وَالْعِيَاذُ بِاللهِ فَهَذَا اتَّخَذَ شَرِيْكًا مَعَ اللهِ فِي الرُّبُوبِيَّةِ وَكَذَلِك الشِّرْكُ فِي الْأَسْمَاءِ وَالصِّفَاتِ يَعْنِي بِتَعْطِيْلِهَا بِوَصْفِ الْمَخْلُوْقِ بِهَا كَمَا هُوَ يَعْنِي مَعْلُومٌ فَهَذَا يَعْنِي مَا يَتَعَلَّقُ بِالشِّرْكِ الْأَكْبَرِ  

Fatwa Ulama: Bagaimana Agar Suami Lebih Perhatian kepada Anak dan Istri?

Fatwa Syekh Prof. Dr. Ashim Al Qaryuti hafizhahullahBismillahirrahmanirrahimAlhamdulillahi rabbil ‘alamin, kepada-Nya aku memohon pertolongan, selawat dan salam kepada Rasulullah. Amma ba’du, Aku ditanya,Bagaimana seorang istri bisa meraih keridaan suaminya, agar suaminya memperhatikannya dan juga keluarganya?Aku katakan,Sudah semestinya bagi seorang laki-laki ataupun perempuan, sebagai suami atau istri, untuk bertakwa kepada Allah dan memperhatikan kewajiban-kewajibannya yang telah Allah Ta’ala tentukan. Seorang laki-laki harus memperhatikan hak dan kewajibannya. Seorang perempuan juga harus memperhatikan hak dan kewajibannya. Dan masing-masing juga memperhatikan hak dan kewajiban pasangannya masing-masing.Terkait dengan pertanyaan yang disebutkan, secara ringkas jawabannya adalah sebagai berikut:Pertama, hendaklah seorang istri berusaha untuk memperhatikan keridaan suaminya dari berbagai sisi kehidupan rumah tangga. Agar suami rida dengan penampilannya, rida dengan pakaiannya, rida dengan makanannya, rida dengan urusan rumah, dan rida dengan apa yang diberikan suami. Intinya, bagaimana caranya agar ketika suami melihat urusannya dan urusan rumahnya, maka dia merasa senang. Dengan begitu, suami akan rida. Jangan sampai mata suami melihat sesuatu yang tidak diridainya di rumahnya. Termasuk juga dalam urusan ranjang, hendaknya sang istri membuat suaminya rida sehingga jangan sampai pandangan mata suami melihat hal-hal yang haram di luar sana dengan izin Allah Ta’ala.Kedua, hendaknya seorang istri memahami status suami bahwa dialah laki-laki pemimpin rumah tangga. Jangan sampai istri mengambil keputusan yang harusnya diambil oleh suami. Istri boleh saja memberikan saran dan pendapat, namun keputusan tetaplah di tangan suami dengan mempertimbangkan yang paling tepat. Istri mesti melaksanakan apa yang menjadi keputusan suami selama dia mampu melaksanakannya dan selama keputusan itu bukanlah sesuatu yang mengandung unsur kemaksiatan kepada Allah.Jadilah istri yang taat kepada putusan suami dan janganlah menentangnya sehingga menjadikan suami seakan-akan berhadapan dengan lelaki. Jangan mengusik urusan kepemimpinan suami dalam rumah tangga. Jika seorang istri mengusik urusan kepemimpinan suami, maka hal itu akan mengurangi kasih sayang suami terhadapnya dan menjadikan suami enggan memperhatikan istrinya.Baca Juga: Letak Kesempurnaan Iman dalam Akhlak terhadap IstriKetiga, tumbuhkan rasa percaya dalam urusan yang dipercayakan kepada istri, baik dalam urusan rumah, urusan uang, urusan anak-anak, dan urusan lainnya. Jadilah orang yang amanah dalam urusan yang diberikan kepadanya. Jagalah amanah tersebut sebaik-baiknya seakan-akan Anda sedang diawasi oleh suami Anda, bahkan lebih dari itu. Jika hal ini dilakukan istri, maka seorang suami akan semakin bertambah sayang, cinta, dan perhatian sehingga tumbuhlah kasih sayang di antara keduanya.Kemudian jika semua ini telah berusaha untuk ditempuh, namun sang suami tidak juga berubah hendaknya ia membuka diskusi dengan suami dengan cara yang baik. Apa yang diinginkan? Mengapa ia bersikap demikian? Dan lain sebagainya.Tentang anak-anak, maka sang istri tetaplah harus mendidik mereka, memperhatikan mereka, dan juga mengajarkan mereka untuk tetap mencintai dan berbuat baik kepada ayahnya. Ajarkan anak-anak untuk tetap hormat pada ayahnya walaupun ada sikap sang ayah yang kurang baik pada mereka atau ada sikap yang keliru. Jangan membuat mereka terlibat dalam perselisihan yang terjadi antara ia dengan suaminya. Bahkan walaupun terjadi sesuatu yang tidak menyenangkan antara suami dan istri, jangan jadikan anak-anak sebagai korban dengan menjadikannya menyimpan rasa benci kepada ayahnya.Yang kami maksudkan tentunya bukanlah anak-anak yang sudah dewasa dan bisa bersikap, namun hal ini khusus jika anak-anak masih kecil. Berusahalah untuk mendidik mereka agar tetap mereka tetap berbakti, berbuat baik, taat, dan memperhatikan ayahnya.Ini beberapa hal yang bisa kami jawab dari pertanyaan saudari yang mulia. Aku memohon kepada Allah Ta’ala agar Dia menjadikan kita semua bisa berbuat ketaatan pada-Nya, agar Dia menjadikan kebahagiaan pada kaum muslimin, pada keluarga mereka, bersama suami, istri, anak-anak, ayah, dan ibu mereka. Wallahu a’lam.***Baca Juga:Salah Kaprah: Jika Suami Meninggal, Semua Hartanya Jadi Milik IstriApakah Istri Juga Membaca Doa ketika Jimak?Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakaatuhPenulis: Amrullah AkadhintaArtikel: www.muslim.or.id Catatan kaki:Fatwa tersebut dapat disimak secara langsung di sini.🔍 Pengertian Iman, Biografi Abu Bakar As Sidiq, Ash Shiddiq, Taufik Hidayah, Dzikir Sore Sesuai SunnahTags: fatwaFatwa UlamaistriKeluarganasihatnasihat islamnasihat pernikahannasihat rumah tangganasihat untuk istrinasihat untuk suamirumah tanggasuami

Fatwa Ulama: Bagaimana Agar Suami Lebih Perhatian kepada Anak dan Istri?

Fatwa Syekh Prof. Dr. Ashim Al Qaryuti hafizhahullahBismillahirrahmanirrahimAlhamdulillahi rabbil ‘alamin, kepada-Nya aku memohon pertolongan, selawat dan salam kepada Rasulullah. Amma ba’du, Aku ditanya,Bagaimana seorang istri bisa meraih keridaan suaminya, agar suaminya memperhatikannya dan juga keluarganya?Aku katakan,Sudah semestinya bagi seorang laki-laki ataupun perempuan, sebagai suami atau istri, untuk bertakwa kepada Allah dan memperhatikan kewajiban-kewajibannya yang telah Allah Ta’ala tentukan. Seorang laki-laki harus memperhatikan hak dan kewajibannya. Seorang perempuan juga harus memperhatikan hak dan kewajibannya. Dan masing-masing juga memperhatikan hak dan kewajiban pasangannya masing-masing.Terkait dengan pertanyaan yang disebutkan, secara ringkas jawabannya adalah sebagai berikut:Pertama, hendaklah seorang istri berusaha untuk memperhatikan keridaan suaminya dari berbagai sisi kehidupan rumah tangga. Agar suami rida dengan penampilannya, rida dengan pakaiannya, rida dengan makanannya, rida dengan urusan rumah, dan rida dengan apa yang diberikan suami. Intinya, bagaimana caranya agar ketika suami melihat urusannya dan urusan rumahnya, maka dia merasa senang. Dengan begitu, suami akan rida. Jangan sampai mata suami melihat sesuatu yang tidak diridainya di rumahnya. Termasuk juga dalam urusan ranjang, hendaknya sang istri membuat suaminya rida sehingga jangan sampai pandangan mata suami melihat hal-hal yang haram di luar sana dengan izin Allah Ta’ala.Kedua, hendaknya seorang istri memahami status suami bahwa dialah laki-laki pemimpin rumah tangga. Jangan sampai istri mengambil keputusan yang harusnya diambil oleh suami. Istri boleh saja memberikan saran dan pendapat, namun keputusan tetaplah di tangan suami dengan mempertimbangkan yang paling tepat. Istri mesti melaksanakan apa yang menjadi keputusan suami selama dia mampu melaksanakannya dan selama keputusan itu bukanlah sesuatu yang mengandung unsur kemaksiatan kepada Allah.Jadilah istri yang taat kepada putusan suami dan janganlah menentangnya sehingga menjadikan suami seakan-akan berhadapan dengan lelaki. Jangan mengusik urusan kepemimpinan suami dalam rumah tangga. Jika seorang istri mengusik urusan kepemimpinan suami, maka hal itu akan mengurangi kasih sayang suami terhadapnya dan menjadikan suami enggan memperhatikan istrinya.Baca Juga: Letak Kesempurnaan Iman dalam Akhlak terhadap IstriKetiga, tumbuhkan rasa percaya dalam urusan yang dipercayakan kepada istri, baik dalam urusan rumah, urusan uang, urusan anak-anak, dan urusan lainnya. Jadilah orang yang amanah dalam urusan yang diberikan kepadanya. Jagalah amanah tersebut sebaik-baiknya seakan-akan Anda sedang diawasi oleh suami Anda, bahkan lebih dari itu. Jika hal ini dilakukan istri, maka seorang suami akan semakin bertambah sayang, cinta, dan perhatian sehingga tumbuhlah kasih sayang di antara keduanya.Kemudian jika semua ini telah berusaha untuk ditempuh, namun sang suami tidak juga berubah hendaknya ia membuka diskusi dengan suami dengan cara yang baik. Apa yang diinginkan? Mengapa ia bersikap demikian? Dan lain sebagainya.Tentang anak-anak, maka sang istri tetaplah harus mendidik mereka, memperhatikan mereka, dan juga mengajarkan mereka untuk tetap mencintai dan berbuat baik kepada ayahnya. Ajarkan anak-anak untuk tetap hormat pada ayahnya walaupun ada sikap sang ayah yang kurang baik pada mereka atau ada sikap yang keliru. Jangan membuat mereka terlibat dalam perselisihan yang terjadi antara ia dengan suaminya. Bahkan walaupun terjadi sesuatu yang tidak menyenangkan antara suami dan istri, jangan jadikan anak-anak sebagai korban dengan menjadikannya menyimpan rasa benci kepada ayahnya.Yang kami maksudkan tentunya bukanlah anak-anak yang sudah dewasa dan bisa bersikap, namun hal ini khusus jika anak-anak masih kecil. Berusahalah untuk mendidik mereka agar tetap mereka tetap berbakti, berbuat baik, taat, dan memperhatikan ayahnya.Ini beberapa hal yang bisa kami jawab dari pertanyaan saudari yang mulia. Aku memohon kepada Allah Ta’ala agar Dia menjadikan kita semua bisa berbuat ketaatan pada-Nya, agar Dia menjadikan kebahagiaan pada kaum muslimin, pada keluarga mereka, bersama suami, istri, anak-anak, ayah, dan ibu mereka. Wallahu a’lam.***Baca Juga:Salah Kaprah: Jika Suami Meninggal, Semua Hartanya Jadi Milik IstriApakah Istri Juga Membaca Doa ketika Jimak?Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakaatuhPenulis: Amrullah AkadhintaArtikel: www.muslim.or.id Catatan kaki:Fatwa tersebut dapat disimak secara langsung di sini.🔍 Pengertian Iman, Biografi Abu Bakar As Sidiq, Ash Shiddiq, Taufik Hidayah, Dzikir Sore Sesuai SunnahTags: fatwaFatwa UlamaistriKeluarganasihatnasihat islamnasihat pernikahannasihat rumah tangganasihat untuk istrinasihat untuk suamirumah tanggasuami
Fatwa Syekh Prof. Dr. Ashim Al Qaryuti hafizhahullahBismillahirrahmanirrahimAlhamdulillahi rabbil ‘alamin, kepada-Nya aku memohon pertolongan, selawat dan salam kepada Rasulullah. Amma ba’du, Aku ditanya,Bagaimana seorang istri bisa meraih keridaan suaminya, agar suaminya memperhatikannya dan juga keluarganya?Aku katakan,Sudah semestinya bagi seorang laki-laki ataupun perempuan, sebagai suami atau istri, untuk bertakwa kepada Allah dan memperhatikan kewajiban-kewajibannya yang telah Allah Ta’ala tentukan. Seorang laki-laki harus memperhatikan hak dan kewajibannya. Seorang perempuan juga harus memperhatikan hak dan kewajibannya. Dan masing-masing juga memperhatikan hak dan kewajiban pasangannya masing-masing.Terkait dengan pertanyaan yang disebutkan, secara ringkas jawabannya adalah sebagai berikut:Pertama, hendaklah seorang istri berusaha untuk memperhatikan keridaan suaminya dari berbagai sisi kehidupan rumah tangga. Agar suami rida dengan penampilannya, rida dengan pakaiannya, rida dengan makanannya, rida dengan urusan rumah, dan rida dengan apa yang diberikan suami. Intinya, bagaimana caranya agar ketika suami melihat urusannya dan urusan rumahnya, maka dia merasa senang. Dengan begitu, suami akan rida. Jangan sampai mata suami melihat sesuatu yang tidak diridainya di rumahnya. Termasuk juga dalam urusan ranjang, hendaknya sang istri membuat suaminya rida sehingga jangan sampai pandangan mata suami melihat hal-hal yang haram di luar sana dengan izin Allah Ta’ala.Kedua, hendaknya seorang istri memahami status suami bahwa dialah laki-laki pemimpin rumah tangga. Jangan sampai istri mengambil keputusan yang harusnya diambil oleh suami. Istri boleh saja memberikan saran dan pendapat, namun keputusan tetaplah di tangan suami dengan mempertimbangkan yang paling tepat. Istri mesti melaksanakan apa yang menjadi keputusan suami selama dia mampu melaksanakannya dan selama keputusan itu bukanlah sesuatu yang mengandung unsur kemaksiatan kepada Allah.Jadilah istri yang taat kepada putusan suami dan janganlah menentangnya sehingga menjadikan suami seakan-akan berhadapan dengan lelaki. Jangan mengusik urusan kepemimpinan suami dalam rumah tangga. Jika seorang istri mengusik urusan kepemimpinan suami, maka hal itu akan mengurangi kasih sayang suami terhadapnya dan menjadikan suami enggan memperhatikan istrinya.Baca Juga: Letak Kesempurnaan Iman dalam Akhlak terhadap IstriKetiga, tumbuhkan rasa percaya dalam urusan yang dipercayakan kepada istri, baik dalam urusan rumah, urusan uang, urusan anak-anak, dan urusan lainnya. Jadilah orang yang amanah dalam urusan yang diberikan kepadanya. Jagalah amanah tersebut sebaik-baiknya seakan-akan Anda sedang diawasi oleh suami Anda, bahkan lebih dari itu. Jika hal ini dilakukan istri, maka seorang suami akan semakin bertambah sayang, cinta, dan perhatian sehingga tumbuhlah kasih sayang di antara keduanya.Kemudian jika semua ini telah berusaha untuk ditempuh, namun sang suami tidak juga berubah hendaknya ia membuka diskusi dengan suami dengan cara yang baik. Apa yang diinginkan? Mengapa ia bersikap demikian? Dan lain sebagainya.Tentang anak-anak, maka sang istri tetaplah harus mendidik mereka, memperhatikan mereka, dan juga mengajarkan mereka untuk tetap mencintai dan berbuat baik kepada ayahnya. Ajarkan anak-anak untuk tetap hormat pada ayahnya walaupun ada sikap sang ayah yang kurang baik pada mereka atau ada sikap yang keliru. Jangan membuat mereka terlibat dalam perselisihan yang terjadi antara ia dengan suaminya. Bahkan walaupun terjadi sesuatu yang tidak menyenangkan antara suami dan istri, jangan jadikan anak-anak sebagai korban dengan menjadikannya menyimpan rasa benci kepada ayahnya.Yang kami maksudkan tentunya bukanlah anak-anak yang sudah dewasa dan bisa bersikap, namun hal ini khusus jika anak-anak masih kecil. Berusahalah untuk mendidik mereka agar tetap mereka tetap berbakti, berbuat baik, taat, dan memperhatikan ayahnya.Ini beberapa hal yang bisa kami jawab dari pertanyaan saudari yang mulia. Aku memohon kepada Allah Ta’ala agar Dia menjadikan kita semua bisa berbuat ketaatan pada-Nya, agar Dia menjadikan kebahagiaan pada kaum muslimin, pada keluarga mereka, bersama suami, istri, anak-anak, ayah, dan ibu mereka. Wallahu a’lam.***Baca Juga:Salah Kaprah: Jika Suami Meninggal, Semua Hartanya Jadi Milik IstriApakah Istri Juga Membaca Doa ketika Jimak?Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakaatuhPenulis: Amrullah AkadhintaArtikel: www.muslim.or.id Catatan kaki:Fatwa tersebut dapat disimak secara langsung di sini.🔍 Pengertian Iman, Biografi Abu Bakar As Sidiq, Ash Shiddiq, Taufik Hidayah, Dzikir Sore Sesuai SunnahTags: fatwaFatwa UlamaistriKeluarganasihatnasihat islamnasihat pernikahannasihat rumah tangganasihat untuk istrinasihat untuk suamirumah tanggasuami


Fatwa Syekh Prof. Dr. Ashim Al Qaryuti hafizhahullahBismillahirrahmanirrahimAlhamdulillahi rabbil ‘alamin, kepada-Nya aku memohon pertolongan, selawat dan salam kepada Rasulullah. Amma ba’du, Aku ditanya,Bagaimana seorang istri bisa meraih keridaan suaminya, agar suaminya memperhatikannya dan juga keluarganya?Aku katakan,Sudah semestinya bagi seorang laki-laki ataupun perempuan, sebagai suami atau istri, untuk bertakwa kepada Allah dan memperhatikan kewajiban-kewajibannya yang telah Allah Ta’ala tentukan. Seorang laki-laki harus memperhatikan hak dan kewajibannya. Seorang perempuan juga harus memperhatikan hak dan kewajibannya. Dan masing-masing juga memperhatikan hak dan kewajiban pasangannya masing-masing.Terkait dengan pertanyaan yang disebutkan, secara ringkas jawabannya adalah sebagai berikut:Pertama, hendaklah seorang istri berusaha untuk memperhatikan keridaan suaminya dari berbagai sisi kehidupan rumah tangga. Agar suami rida dengan penampilannya, rida dengan pakaiannya, rida dengan makanannya, rida dengan urusan rumah, dan rida dengan apa yang diberikan suami. Intinya, bagaimana caranya agar ketika suami melihat urusannya dan urusan rumahnya, maka dia merasa senang. Dengan begitu, suami akan rida. Jangan sampai mata suami melihat sesuatu yang tidak diridainya di rumahnya. Termasuk juga dalam urusan ranjang, hendaknya sang istri membuat suaminya rida sehingga jangan sampai pandangan mata suami melihat hal-hal yang haram di luar sana dengan izin Allah Ta’ala.Kedua, hendaknya seorang istri memahami status suami bahwa dialah laki-laki pemimpin rumah tangga. Jangan sampai istri mengambil keputusan yang harusnya diambil oleh suami. Istri boleh saja memberikan saran dan pendapat, namun keputusan tetaplah di tangan suami dengan mempertimbangkan yang paling tepat. Istri mesti melaksanakan apa yang menjadi keputusan suami selama dia mampu melaksanakannya dan selama keputusan itu bukanlah sesuatu yang mengandung unsur kemaksiatan kepada Allah.Jadilah istri yang taat kepada putusan suami dan janganlah menentangnya sehingga menjadikan suami seakan-akan berhadapan dengan lelaki. Jangan mengusik urusan kepemimpinan suami dalam rumah tangga. Jika seorang istri mengusik urusan kepemimpinan suami, maka hal itu akan mengurangi kasih sayang suami terhadapnya dan menjadikan suami enggan memperhatikan istrinya.Baca Juga: Letak Kesempurnaan Iman dalam Akhlak terhadap IstriKetiga, tumbuhkan rasa percaya dalam urusan yang dipercayakan kepada istri, baik dalam urusan rumah, urusan uang, urusan anak-anak, dan urusan lainnya. Jadilah orang yang amanah dalam urusan yang diberikan kepadanya. Jagalah amanah tersebut sebaik-baiknya seakan-akan Anda sedang diawasi oleh suami Anda, bahkan lebih dari itu. Jika hal ini dilakukan istri, maka seorang suami akan semakin bertambah sayang, cinta, dan perhatian sehingga tumbuhlah kasih sayang di antara keduanya.Kemudian jika semua ini telah berusaha untuk ditempuh, namun sang suami tidak juga berubah hendaknya ia membuka diskusi dengan suami dengan cara yang baik. Apa yang diinginkan? Mengapa ia bersikap demikian? Dan lain sebagainya.Tentang anak-anak, maka sang istri tetaplah harus mendidik mereka, memperhatikan mereka, dan juga mengajarkan mereka untuk tetap mencintai dan berbuat baik kepada ayahnya. Ajarkan anak-anak untuk tetap hormat pada ayahnya walaupun ada sikap sang ayah yang kurang baik pada mereka atau ada sikap yang keliru. Jangan membuat mereka terlibat dalam perselisihan yang terjadi antara ia dengan suaminya. Bahkan walaupun terjadi sesuatu yang tidak menyenangkan antara suami dan istri, jangan jadikan anak-anak sebagai korban dengan menjadikannya menyimpan rasa benci kepada ayahnya.Yang kami maksudkan tentunya bukanlah anak-anak yang sudah dewasa dan bisa bersikap, namun hal ini khusus jika anak-anak masih kecil. Berusahalah untuk mendidik mereka agar tetap mereka tetap berbakti, berbuat baik, taat, dan memperhatikan ayahnya.Ini beberapa hal yang bisa kami jawab dari pertanyaan saudari yang mulia. Aku memohon kepada Allah Ta’ala agar Dia menjadikan kita semua bisa berbuat ketaatan pada-Nya, agar Dia menjadikan kebahagiaan pada kaum muslimin, pada keluarga mereka, bersama suami, istri, anak-anak, ayah, dan ibu mereka. Wallahu a’lam.***Baca Juga:Salah Kaprah: Jika Suami Meninggal, Semua Hartanya Jadi Milik IstriApakah Istri Juga Membaca Doa ketika Jimak?Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakaatuhPenulis: Amrullah AkadhintaArtikel: www.muslim.or.id Catatan kaki:Fatwa tersebut dapat disimak secara langsung di sini.🔍 Pengertian Iman, Biografi Abu Bakar As Sidiq, Ash Shiddiq, Taufik Hidayah, Dzikir Sore Sesuai SunnahTags: fatwaFatwa UlamaistriKeluarganasihatnasihat islamnasihat pernikahannasihat rumah tangganasihat untuk istrinasihat untuk suamirumah tanggasuami

Fikih Silaturahmi (Bag. 2): Hukum Menyambung Silaturahmi dengan Kerabat yang Fasik dan Kafir

Baca pembahasan sebelumnya Pengertian, Hukum, dan Macam-Macam KerabatPada pembahasan sebelumnya, telah kita ketahui siapa saja kerabat yang wajib untuk disambung silaturahminya dan siapa saja yang disunahkan untuk kita sambung. Hanya saja, jika ternyata kerabat tersebut merupakan seorang yang fasik ataupun kafir, apakah kita tetap wajib menyambung silaturahmi dengan mereka? Daftar Isi sembunyikan 1. Apa batasan sehingga seorang kerabat dikatakan fasik? 2. Menyambung silaturahmi dengan kerabat fasik 3. Menyambung silaturahmi dengan kerabat kafir Apa batasan sehingga seorang kerabat dikatakan fasik?Secara bahasa fasik berasal dari kata Al-Fisqu (الفسق) yang memiliki arti keluarnya sesuatu dari sesuatu dengan tujuan kerusakan.Secara istilah, fasik adalah mereka yang keluar dari ketaatan kepada Allah Ta’ala, baik itu karena melakukan sebuah dosa besar ataupun karena terus menerus melakukan dosa kecil.Sehingga apabila seorang kerabat melakukan sebuah dosa besar atau terus-menerus berbuat dosa kecil, maka ia dianggap sebagai orang fasik. Menyambung silaturahmi dengannya tergantung keadaan kefasikannya, karena terkadang seseorang itu menampakkan kefasikannya dan terkadang menyembunyikannya.Menyambung silaturahmi dengan kerabat fasikMenyambung silaturahmi dengan kerabat fasik ada dua tingkatan:Tingkat pertama: Jika orang tersebut menampakkan kefasikannya, maka tidak boleh berbaik hati dengannya, (boleh) memutus silaturahmi dengannya dan memboikotnya. Hal ini merupakan salah satu bentuk ketaatan kepada Allah Ta’ala yang paling mulia. Kecuali jika dalam menyambung silaturahmi dan berbaik hati kepada mereka, dapat mencegah sebuah kemungkaran ataupun mendapatkan kemanfaatan. Contohnya adalah menghindarkan diri dari keburukan orang tersebut, maka disunahkan untuk menyambung silaturahmi dengan mereka. Akan tetapi, harus ditakar menyesuaikan kebutuhan. Allah Ta’ala berfirman,اِلَّآ اَنْ تَتَّقُوْا مِنْهُمْ تُقٰىةً“Kecuali karena (siasat) menjaga diri dari sesuatu yang kamu takuti dari mereka.” (QS. Al-Imran: 28).‘Aisyah radhiyallahu ‘anha pernah menceritakan,أنَّهُ اسْتَأْذَنَ علَى النبيِّ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ رَجُلٌ فَقالَ: ائْذَنُوا له، فَبِئْسَ ابنُ العَشِيرَةِ – أوْ بئْسَ أخُو العَشِيرَةِ – فَلَمَّا دَخَلَ ألَانَ له الكَلَامَ، فَقُلتُ له: يا رَسولَ اللَّهِ، قُلْتَ ما قُلْتَ، ثُمَّ ألَنْتَ له في القَوْلِ؟ فَقالَ: أيْ عَائِشَةُ، إنَّ شَرَّ النَّاسِ مَنْزِلَةً عِنْدَ اللَّهِ مَن تَرَكَهُ – أوْ ودَعَهُ النَّاسُ – اتِّقَاءَ فُحْشِهِ“Seorang laki-laki meminta izin kepada Nabi shallalahu ‘alaihi wasallam. Beliau lalu bersabda, “Izinkanlah dia masuk, ia adalah sejelek-jelek anak dari kabilahnya, atau sejelek-jelek orang dari kabilahnya.” Ketika orang itu masuk, beliau berbicara kepadanya dengan suara yang lembut, lalu aku bertanya, “Wahai Rasulullah, Anda berkata seperti ini dan ini, namun setelah itu Anda berbicara dengannya dengan suara yang lembut.” Maka beliau bersabda, “Wahai ‘Aisyah, sesungguhnya seburuk-buruk kedudukan manusia di sisi Allah pada hari kiamat adalah orang yang ditinggalkan oleh manusia karena takut akan kejahatannya.” (HR. Bukhari no. 1631)Baca Juga: Campur Baur Lawan Jenis dalam Acara KeluargaOrang ini adalah pembuat kerusakan dan kejahatan. Karena itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melakukan gibah kepada orang itu mengenai apa yang layak baginya. Beliau bersabda, “Sejelek-jelek orang dari kabilahnya.” Ini demi mengingatkan manusia dari keburukannya sehingga mereka tidak terperdaya olehnya.Adapun sikap ramah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam kepada lelaki tersebut merupakan bagian dari sikap akrab. Para ulama sendiri menetapkan bahwa akrab dan ramah dalam bergaul adalah sesuatu yang dituntut ketika berinteraksi dengan orang lain. Ini berbeda dengan sikap cari muka. Tindakan mencari muka merupakan tindakan tercela, karena dapat menyebabkan seseorang meninggalkan kewajiban atau melakukan hal yang dilarang.Tingkat kedua: Orang yang menyembunyikan kefasikan dan ke-bid’ah-annya, maka ia diperlakukan sebagaimana seorang muslim pada umumnya, sehingga wajib menyambung silaturahmi dengannya dan menasihatinya.Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda,لَيْسَ الْوَاصِلُ بِالْمُكَافِئِ وَلَكِنْ الْوَاصِلُ الَّذِي إِذَا قُطِعَتْ رَحِمُهُ وَصَلَهَا“Bukanlah orang yang menyambung silaturahmi (dengan sempurna) adalah (karena) membalas (kebaikan keluarga/kerabatnya). Akan tetapi, orang yang menyambung silaturahmi adalah orang yang jika diputuskan hubungan silaturahmi dengannya, maka dia (justru) menyambungnya.” (HR. Bukhari no. 5645)As-Subki rahimahullah berkata (menjelaskan hadis ini), “Hadis ini menunjukkan kewajiban menyambung silaturahmi dengan kerabat fasik kita. Karena mereka yang memutuskan silaturahmi termasuk telah melakukakan kefasikan, sedangkan di hadis ini kita diperintahkan untuk menyambung silaturahmi dengan mereka.”Harus dipahami, memutus silaturahmi dengan kerabat yang melakukan perbuatan dosa besar, maupun mereka yang terus-menerus melakukan perbuatan dosa kecil, jika sikap kita tersebut bisa membuatnya menjauh dari perbuatan dosa serta membuatnya tersadar sehingga kembali melakukan ketaatan, maka itu tidaklah haram dan diperbolehkan.Imam Ahmad rahimahullah pernah ditanya, “Jika ada seseorang, memiliki saudara yang tinggal di tanah hasil ghasab (menggunakannya tanpa seizin pemiliknya), apakah tetap diperintahkan untuk mengunjungi dan bersilaturahmi dengannya?”Imam Ahmad rahimahullah menjawab, “Iya, dianjurkan untuk mengunjunginya dan membujuknya agar pindah dari tanah tersebut, bisa jadi mereka akan sadar dan menerima nasihat. Namun jika ternyata tidak, maka jangan pernah bermalam dan tinggal bersamanya. Akan tetapi, jangan sampai memutus kunjungan ke tempat mereka.”Salah seorang hakim dan fakih, Maimun bin Mihran rahimahullah pernah berkata,ثَلَاثٌ تُؤَدِّي إِلَى الْبَرِّ وَالْفَاجِرِ : الرَّحِمُ تُوصَلُ بَرَّةً كَانَتْ أَوْ فَاجِرَةً ، وَالْأَمَانَةُ تُؤَدَّى إِلَى الْبَرِّ وَالْفَاجِرِ ، وَالْعَهْدُ يُوَفَّى لِلْبَرِّ وَالْفَاجِرِ“Ada 3 hal yang harus ditunaikan baik itu untuk muslim yang taat maupun yang fajir (pendosa): (1) silaturahmi harus disambung, baik itu untuk muslim yang taat maupun pendosa; (2) kepercayaan dan amanah harus ditunaikan baik itu untuk muslim yang taat maupun pendosa; (3) janji juga harus dipenuhi baik untuk muslim yang taat maupun yang pendosa.” (Al-Adab As-Syar’iyyah, 1: 479).Banyak sekali dalil-dalil (yang akan kita sebutkan sebagiannya nanti) menunjukkan bahwa silaturahmi kepada kerabat yang masih musyrik dan kafir yang tidak memusuhi kita hukumnya adalah wajib. Jika untuk mereka yang kafir saja dihukumi wajib, tentu saja kepada mereka yang fasik, namun masih beragama Islam lebih utama.Kesimpulannya, menyambung silaturahmi kepada kerabat yang fasik ataupun memutus silaturahmi dengannya bertumpu pada kemaslahatan. Jika di dalam silaturahmi dan mengunjunginya dapat memperbaiki agama orang tersebut, maka disunahkan untuk terus mengunjunginya. Adapun jika di dalam memutus silaturahmi dengannya memberikan kemaslahatan yang lebih baik, maka itu lebih utama untuk dilakukan.Baca Juga: Memprioritaskan Dakwah kepada Keluarga TerdekatMenyambung silaturahmi dengan kerabat kafirOrang kafir, di antara mereka ada yang memerangi dan mengganggu kaum muslimin dan adapula yang yang tidak mengganggu. Tentu saja keduanya memiliki hukum yang berbeda. Oleh karena itu, Allah Ta’ala pun membeda-bedakan azab mereka di neraka jahanam. Allah menjadikan neraka bertingkat-tingkat sebagaimana surga juga bertingkat tingkat. Allah masukkan Abu Lahab ke dalam tingkatan paling bawah dan paling dasar dari neraka karena besarnya kebencian dan permusuhannya kepada keponakannya sendiri, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. Sedangkan Abu Thalib, maka ia berada di neraka yang paling dangkal apinya (permukaan), namun membuat otaknya mendidih karena kecintaan beliau kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam dan pembelaan beliau terhadapnya.Kerabat  kafir yang memusuhi dan mengganggu, maka tidak diperkenankan untuk menyambung silaturahmi dengan mereka, kecuali sebatas menghindarkan diri dari keburukannya. Hal inilah yang sudah dicontohkan para nabi terdahulu. Banyak sekali dari mereka yang berlepas diri serta menjauhkan diri dari kerabat yang kafir dan pendosa. Sungguh inilah bentuk kejujuran iman kita. Allah Ta’ala berfirman,لَا تَجِدُ قَوْمًا يُّؤْمِنُوْنَ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِ يُوَاۤدُّوْنَ مَنْ حَاۤدَّ اللّٰهَ وَرَسُوْلَهٗ وَلَوْ كَانُوْٓا اٰبَاۤءَهُمْ اَوْ اَبْنَاۤءَهُمْ اَوْ اِخْوَانَهُمْ اَوْ عَشِيْرَتَهُمْۗ اُولٰۤىِٕكَ كَتَبَ فِيْ قُلُوْبِهِمُ الْاِيْمَانَ وَاَيَّدَهُمْ بِرُوْحٍ مِّنْهُ“Engkau (Muhammad) tidak akan mendapatkan suatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapaknya, anaknya, saudaranya, atau keluarganya. Mereka itulah orang-orang yang dalam hatinya telah ditanamkan Allah keimanan dan Allah telah menguatkan mereka dengan pertolongan yang datang dari-Nya.” (QS. Al-Mujadalah: 22)‘Asiyah istri Fir’aun berlepas diri dari suaminya yang kafir seraya berdoa kepada Allah Ta’ala,رَبِّ ابۡنِ لِىۡ عِنۡدَكَ بَيۡتًا فِى الۡجَـنَّةِ وَنَجِّنِىۡ مِنۡ فِرۡعَوۡنَ وَعَمَلِهٖ وَنَجِّنِىۡ مِنَ الۡقَوۡمِ الظّٰلِمِيۡنَۙ“Ya Tuhanku, bangunkanlah untukku sebuah rumah di sisi-Mu dalam surga dan selamatkanlah aku dari Fir‘aun dan perbuatannya, dan selamatkanlah aku dari kaum yang zhalim.” (QS. At-Tahrim: 11)Adapun kerabat kafir yang tidak memusuhi dan mengganggu kita, maka Islam tidak pernah melarang dari menyambung silaturahmi serta berbuat baik kepada mereka jika memang di dalamnya terdapat sebuah maslahat yang jelas. Misalnya, dengan menyambung silaturahmi akan menjadikan mereka menerima dan masuk ke dalam Islam. Bahkan, Allah Ta’ala telah memerintahkan secara khusus perihal berbuat baik dan berlaku adil terhadap mereka,لَا يَنْهٰىكُمُ اللّٰهُ عَنِ الَّذِيْنَ لَمْ يُقَاتِلُوْكُمْ فِى الدِّيْنِ وَلَمْ يُخْرِجُوْكُمْ مِّنْ دِيَارِكُمْ اَنْ تَبَرُّوْهُمْ وَتُقْسِطُوْٓا اِلَيْهِمْۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِيْنَ“Allah tidak melarang kamu berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu dalam urusan agama dan tidak mengusir kamu dari kampung halamanmu. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil.” (QS. Al-Mumtahanah: 8)Asma’ binti Abi Bakr radhiyallahu ‘anha pernah menceritakan,قَدِمَتْ عَلَيَّ أُمِّي وهي مُشْرِكَةٌ في عَهْدِ رَسولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ، فَاسْتَفْتَيْتُ رَسولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ، قُلتُ: وهي رَاغِبَةٌ، أفَأَصِلُ أُمِّي؟ قالَ: نَعَمْ صِلِي أُمَّكِ“Ibuku menemuiku dan saat itu dia masih musyrik pada zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, lalu aku meminta pendapat kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Aku katakan, ‘Ibuku sangat ingin (aku berbuat baik padanya), apakah aku harus menjalin hubungan dengan ibuku?’ Beliau menjawab, ‘Ya, sambunglah silaturahmi dengan ibumu.'” (HR. Bukhari no. 2620 dan Muslim no. 1003)Cara terbaik menyambung silaturahmi dengan kerabat kafir yang tidak memusuhi kita adalah dengan mengerahkan tenaga untuk memperingatkan dan menasihati mereka, mengajak mereka ke dalam agama Islam yang mulia ini. Karena hal ini pula yang senantiasa dilakukan Rasulullah kepada pamannya Abu Thalib, bahkan sampai di detik-detik akhir menjelang kematiannya. Nabi tidak pernah menyerah akan hal tersebut sampai Allah menurunkan ayat,اِنَّكَ لَا تَهْدِيْ مَنْ اَحْبَبْتَ وَلٰكِنَّ اللّٰهَ يَهْدِيْ مَنْ يَّشَاۤءُ“Sungguh, Engkau (Muhammad) tidak dapat memberi petunjuk kepada orang yang Engkau kasihi, tetapi Allah memberi petunjuk kepada orang yang Dia kehendaki.” (QS. Al-Qasas: 56)Cara yang lain adalah dengan memperbanyak doa hidayah untuk mereka. Doa yang kita lakukan secara sembunyi-sembunyi tanpa sepengetahuan mereka. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam panutan kita telah mencontohkan hal ini. Beliau berdoa untuk kaumnya,اللَّهمَّ اهدِ قومي فإنَّهم لا يعلمون“Ya Allah, berilah hidayah untuk kaumku, sesungguhnya mereka tidak mengetahui.” (HR. Al-Baihaqi dalam Syu’ab Al-Iman, 2: 622).Wallahu A’lam Bisshowaab.[Bersambung]Baca Juga:Bisakah Mengenal Keluarga dan Kerabat Di Surga?Masuk Surga Bersama KeluargaPenulis: Muhammad Idris, Lc.Artikel: www.muslim.or.id Referensi:Kitab Shillatu Ar-Rahmi karya Fahd Bin Sarayyi’ An-Nughaimisyi.🔍 Syirik, Allah Ta'ala, Dalil Tentang Wanita Sholehah, Gambar Dosa, Macam2 DoaTags: fikih Silaturahmikeutamaan Silaturahmimenjaga Silaturahmimenyambung Silaturahminasihatnasihat islampanduan Silaturahmipengertian Silaturahmisilaturahmituntunan Silaturahmi

Fikih Silaturahmi (Bag. 2): Hukum Menyambung Silaturahmi dengan Kerabat yang Fasik dan Kafir

Baca pembahasan sebelumnya Pengertian, Hukum, dan Macam-Macam KerabatPada pembahasan sebelumnya, telah kita ketahui siapa saja kerabat yang wajib untuk disambung silaturahminya dan siapa saja yang disunahkan untuk kita sambung. Hanya saja, jika ternyata kerabat tersebut merupakan seorang yang fasik ataupun kafir, apakah kita tetap wajib menyambung silaturahmi dengan mereka? Daftar Isi sembunyikan 1. Apa batasan sehingga seorang kerabat dikatakan fasik? 2. Menyambung silaturahmi dengan kerabat fasik 3. Menyambung silaturahmi dengan kerabat kafir Apa batasan sehingga seorang kerabat dikatakan fasik?Secara bahasa fasik berasal dari kata Al-Fisqu (الفسق) yang memiliki arti keluarnya sesuatu dari sesuatu dengan tujuan kerusakan.Secara istilah, fasik adalah mereka yang keluar dari ketaatan kepada Allah Ta’ala, baik itu karena melakukan sebuah dosa besar ataupun karena terus menerus melakukan dosa kecil.Sehingga apabila seorang kerabat melakukan sebuah dosa besar atau terus-menerus berbuat dosa kecil, maka ia dianggap sebagai orang fasik. Menyambung silaturahmi dengannya tergantung keadaan kefasikannya, karena terkadang seseorang itu menampakkan kefasikannya dan terkadang menyembunyikannya.Menyambung silaturahmi dengan kerabat fasikMenyambung silaturahmi dengan kerabat fasik ada dua tingkatan:Tingkat pertama: Jika orang tersebut menampakkan kefasikannya, maka tidak boleh berbaik hati dengannya, (boleh) memutus silaturahmi dengannya dan memboikotnya. Hal ini merupakan salah satu bentuk ketaatan kepada Allah Ta’ala yang paling mulia. Kecuali jika dalam menyambung silaturahmi dan berbaik hati kepada mereka, dapat mencegah sebuah kemungkaran ataupun mendapatkan kemanfaatan. Contohnya adalah menghindarkan diri dari keburukan orang tersebut, maka disunahkan untuk menyambung silaturahmi dengan mereka. Akan tetapi, harus ditakar menyesuaikan kebutuhan. Allah Ta’ala berfirman,اِلَّآ اَنْ تَتَّقُوْا مِنْهُمْ تُقٰىةً“Kecuali karena (siasat) menjaga diri dari sesuatu yang kamu takuti dari mereka.” (QS. Al-Imran: 28).‘Aisyah radhiyallahu ‘anha pernah menceritakan,أنَّهُ اسْتَأْذَنَ علَى النبيِّ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ رَجُلٌ فَقالَ: ائْذَنُوا له، فَبِئْسَ ابنُ العَشِيرَةِ – أوْ بئْسَ أخُو العَشِيرَةِ – فَلَمَّا دَخَلَ ألَانَ له الكَلَامَ، فَقُلتُ له: يا رَسولَ اللَّهِ، قُلْتَ ما قُلْتَ، ثُمَّ ألَنْتَ له في القَوْلِ؟ فَقالَ: أيْ عَائِشَةُ، إنَّ شَرَّ النَّاسِ مَنْزِلَةً عِنْدَ اللَّهِ مَن تَرَكَهُ – أوْ ودَعَهُ النَّاسُ – اتِّقَاءَ فُحْشِهِ“Seorang laki-laki meminta izin kepada Nabi shallalahu ‘alaihi wasallam. Beliau lalu bersabda, “Izinkanlah dia masuk, ia adalah sejelek-jelek anak dari kabilahnya, atau sejelek-jelek orang dari kabilahnya.” Ketika orang itu masuk, beliau berbicara kepadanya dengan suara yang lembut, lalu aku bertanya, “Wahai Rasulullah, Anda berkata seperti ini dan ini, namun setelah itu Anda berbicara dengannya dengan suara yang lembut.” Maka beliau bersabda, “Wahai ‘Aisyah, sesungguhnya seburuk-buruk kedudukan manusia di sisi Allah pada hari kiamat adalah orang yang ditinggalkan oleh manusia karena takut akan kejahatannya.” (HR. Bukhari no. 1631)Baca Juga: Campur Baur Lawan Jenis dalam Acara KeluargaOrang ini adalah pembuat kerusakan dan kejahatan. Karena itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melakukan gibah kepada orang itu mengenai apa yang layak baginya. Beliau bersabda, “Sejelek-jelek orang dari kabilahnya.” Ini demi mengingatkan manusia dari keburukannya sehingga mereka tidak terperdaya olehnya.Adapun sikap ramah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam kepada lelaki tersebut merupakan bagian dari sikap akrab. Para ulama sendiri menetapkan bahwa akrab dan ramah dalam bergaul adalah sesuatu yang dituntut ketika berinteraksi dengan orang lain. Ini berbeda dengan sikap cari muka. Tindakan mencari muka merupakan tindakan tercela, karena dapat menyebabkan seseorang meninggalkan kewajiban atau melakukan hal yang dilarang.Tingkat kedua: Orang yang menyembunyikan kefasikan dan ke-bid’ah-annya, maka ia diperlakukan sebagaimana seorang muslim pada umumnya, sehingga wajib menyambung silaturahmi dengannya dan menasihatinya.Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda,لَيْسَ الْوَاصِلُ بِالْمُكَافِئِ وَلَكِنْ الْوَاصِلُ الَّذِي إِذَا قُطِعَتْ رَحِمُهُ وَصَلَهَا“Bukanlah orang yang menyambung silaturahmi (dengan sempurna) adalah (karena) membalas (kebaikan keluarga/kerabatnya). Akan tetapi, orang yang menyambung silaturahmi adalah orang yang jika diputuskan hubungan silaturahmi dengannya, maka dia (justru) menyambungnya.” (HR. Bukhari no. 5645)As-Subki rahimahullah berkata (menjelaskan hadis ini), “Hadis ini menunjukkan kewajiban menyambung silaturahmi dengan kerabat fasik kita. Karena mereka yang memutuskan silaturahmi termasuk telah melakukakan kefasikan, sedangkan di hadis ini kita diperintahkan untuk menyambung silaturahmi dengan mereka.”Harus dipahami, memutus silaturahmi dengan kerabat yang melakukan perbuatan dosa besar, maupun mereka yang terus-menerus melakukan perbuatan dosa kecil, jika sikap kita tersebut bisa membuatnya menjauh dari perbuatan dosa serta membuatnya tersadar sehingga kembali melakukan ketaatan, maka itu tidaklah haram dan diperbolehkan.Imam Ahmad rahimahullah pernah ditanya, “Jika ada seseorang, memiliki saudara yang tinggal di tanah hasil ghasab (menggunakannya tanpa seizin pemiliknya), apakah tetap diperintahkan untuk mengunjungi dan bersilaturahmi dengannya?”Imam Ahmad rahimahullah menjawab, “Iya, dianjurkan untuk mengunjunginya dan membujuknya agar pindah dari tanah tersebut, bisa jadi mereka akan sadar dan menerima nasihat. Namun jika ternyata tidak, maka jangan pernah bermalam dan tinggal bersamanya. Akan tetapi, jangan sampai memutus kunjungan ke tempat mereka.”Salah seorang hakim dan fakih, Maimun bin Mihran rahimahullah pernah berkata,ثَلَاثٌ تُؤَدِّي إِلَى الْبَرِّ وَالْفَاجِرِ : الرَّحِمُ تُوصَلُ بَرَّةً كَانَتْ أَوْ فَاجِرَةً ، وَالْأَمَانَةُ تُؤَدَّى إِلَى الْبَرِّ وَالْفَاجِرِ ، وَالْعَهْدُ يُوَفَّى لِلْبَرِّ وَالْفَاجِرِ“Ada 3 hal yang harus ditunaikan baik itu untuk muslim yang taat maupun yang fajir (pendosa): (1) silaturahmi harus disambung, baik itu untuk muslim yang taat maupun pendosa; (2) kepercayaan dan amanah harus ditunaikan baik itu untuk muslim yang taat maupun pendosa; (3) janji juga harus dipenuhi baik untuk muslim yang taat maupun yang pendosa.” (Al-Adab As-Syar’iyyah, 1: 479).Banyak sekali dalil-dalil (yang akan kita sebutkan sebagiannya nanti) menunjukkan bahwa silaturahmi kepada kerabat yang masih musyrik dan kafir yang tidak memusuhi kita hukumnya adalah wajib. Jika untuk mereka yang kafir saja dihukumi wajib, tentu saja kepada mereka yang fasik, namun masih beragama Islam lebih utama.Kesimpulannya, menyambung silaturahmi kepada kerabat yang fasik ataupun memutus silaturahmi dengannya bertumpu pada kemaslahatan. Jika di dalam silaturahmi dan mengunjunginya dapat memperbaiki agama orang tersebut, maka disunahkan untuk terus mengunjunginya. Adapun jika di dalam memutus silaturahmi dengannya memberikan kemaslahatan yang lebih baik, maka itu lebih utama untuk dilakukan.Baca Juga: Memprioritaskan Dakwah kepada Keluarga TerdekatMenyambung silaturahmi dengan kerabat kafirOrang kafir, di antara mereka ada yang memerangi dan mengganggu kaum muslimin dan adapula yang yang tidak mengganggu. Tentu saja keduanya memiliki hukum yang berbeda. Oleh karena itu, Allah Ta’ala pun membeda-bedakan azab mereka di neraka jahanam. Allah menjadikan neraka bertingkat-tingkat sebagaimana surga juga bertingkat tingkat. Allah masukkan Abu Lahab ke dalam tingkatan paling bawah dan paling dasar dari neraka karena besarnya kebencian dan permusuhannya kepada keponakannya sendiri, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. Sedangkan Abu Thalib, maka ia berada di neraka yang paling dangkal apinya (permukaan), namun membuat otaknya mendidih karena kecintaan beliau kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam dan pembelaan beliau terhadapnya.Kerabat  kafir yang memusuhi dan mengganggu, maka tidak diperkenankan untuk menyambung silaturahmi dengan mereka, kecuali sebatas menghindarkan diri dari keburukannya. Hal inilah yang sudah dicontohkan para nabi terdahulu. Banyak sekali dari mereka yang berlepas diri serta menjauhkan diri dari kerabat yang kafir dan pendosa. Sungguh inilah bentuk kejujuran iman kita. Allah Ta’ala berfirman,لَا تَجِدُ قَوْمًا يُّؤْمِنُوْنَ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِ يُوَاۤدُّوْنَ مَنْ حَاۤدَّ اللّٰهَ وَرَسُوْلَهٗ وَلَوْ كَانُوْٓا اٰبَاۤءَهُمْ اَوْ اَبْنَاۤءَهُمْ اَوْ اِخْوَانَهُمْ اَوْ عَشِيْرَتَهُمْۗ اُولٰۤىِٕكَ كَتَبَ فِيْ قُلُوْبِهِمُ الْاِيْمَانَ وَاَيَّدَهُمْ بِرُوْحٍ مِّنْهُ“Engkau (Muhammad) tidak akan mendapatkan suatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapaknya, anaknya, saudaranya, atau keluarganya. Mereka itulah orang-orang yang dalam hatinya telah ditanamkan Allah keimanan dan Allah telah menguatkan mereka dengan pertolongan yang datang dari-Nya.” (QS. Al-Mujadalah: 22)‘Asiyah istri Fir’aun berlepas diri dari suaminya yang kafir seraya berdoa kepada Allah Ta’ala,رَبِّ ابۡنِ لِىۡ عِنۡدَكَ بَيۡتًا فِى الۡجَـنَّةِ وَنَجِّنِىۡ مِنۡ فِرۡعَوۡنَ وَعَمَلِهٖ وَنَجِّنِىۡ مِنَ الۡقَوۡمِ الظّٰلِمِيۡنَۙ“Ya Tuhanku, bangunkanlah untukku sebuah rumah di sisi-Mu dalam surga dan selamatkanlah aku dari Fir‘aun dan perbuatannya, dan selamatkanlah aku dari kaum yang zhalim.” (QS. At-Tahrim: 11)Adapun kerabat kafir yang tidak memusuhi dan mengganggu kita, maka Islam tidak pernah melarang dari menyambung silaturahmi serta berbuat baik kepada mereka jika memang di dalamnya terdapat sebuah maslahat yang jelas. Misalnya, dengan menyambung silaturahmi akan menjadikan mereka menerima dan masuk ke dalam Islam. Bahkan, Allah Ta’ala telah memerintahkan secara khusus perihal berbuat baik dan berlaku adil terhadap mereka,لَا يَنْهٰىكُمُ اللّٰهُ عَنِ الَّذِيْنَ لَمْ يُقَاتِلُوْكُمْ فِى الدِّيْنِ وَلَمْ يُخْرِجُوْكُمْ مِّنْ دِيَارِكُمْ اَنْ تَبَرُّوْهُمْ وَتُقْسِطُوْٓا اِلَيْهِمْۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِيْنَ“Allah tidak melarang kamu berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu dalam urusan agama dan tidak mengusir kamu dari kampung halamanmu. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil.” (QS. Al-Mumtahanah: 8)Asma’ binti Abi Bakr radhiyallahu ‘anha pernah menceritakan,قَدِمَتْ عَلَيَّ أُمِّي وهي مُشْرِكَةٌ في عَهْدِ رَسولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ، فَاسْتَفْتَيْتُ رَسولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ، قُلتُ: وهي رَاغِبَةٌ، أفَأَصِلُ أُمِّي؟ قالَ: نَعَمْ صِلِي أُمَّكِ“Ibuku menemuiku dan saat itu dia masih musyrik pada zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, lalu aku meminta pendapat kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Aku katakan, ‘Ibuku sangat ingin (aku berbuat baik padanya), apakah aku harus menjalin hubungan dengan ibuku?’ Beliau menjawab, ‘Ya, sambunglah silaturahmi dengan ibumu.'” (HR. Bukhari no. 2620 dan Muslim no. 1003)Cara terbaik menyambung silaturahmi dengan kerabat kafir yang tidak memusuhi kita adalah dengan mengerahkan tenaga untuk memperingatkan dan menasihati mereka, mengajak mereka ke dalam agama Islam yang mulia ini. Karena hal ini pula yang senantiasa dilakukan Rasulullah kepada pamannya Abu Thalib, bahkan sampai di detik-detik akhir menjelang kematiannya. Nabi tidak pernah menyerah akan hal tersebut sampai Allah menurunkan ayat,اِنَّكَ لَا تَهْدِيْ مَنْ اَحْبَبْتَ وَلٰكِنَّ اللّٰهَ يَهْدِيْ مَنْ يَّشَاۤءُ“Sungguh, Engkau (Muhammad) tidak dapat memberi petunjuk kepada orang yang Engkau kasihi, tetapi Allah memberi petunjuk kepada orang yang Dia kehendaki.” (QS. Al-Qasas: 56)Cara yang lain adalah dengan memperbanyak doa hidayah untuk mereka. Doa yang kita lakukan secara sembunyi-sembunyi tanpa sepengetahuan mereka. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam panutan kita telah mencontohkan hal ini. Beliau berdoa untuk kaumnya,اللَّهمَّ اهدِ قومي فإنَّهم لا يعلمون“Ya Allah, berilah hidayah untuk kaumku, sesungguhnya mereka tidak mengetahui.” (HR. Al-Baihaqi dalam Syu’ab Al-Iman, 2: 622).Wallahu A’lam Bisshowaab.[Bersambung]Baca Juga:Bisakah Mengenal Keluarga dan Kerabat Di Surga?Masuk Surga Bersama KeluargaPenulis: Muhammad Idris, Lc.Artikel: www.muslim.or.id Referensi:Kitab Shillatu Ar-Rahmi karya Fahd Bin Sarayyi’ An-Nughaimisyi.🔍 Syirik, Allah Ta'ala, Dalil Tentang Wanita Sholehah, Gambar Dosa, Macam2 DoaTags: fikih Silaturahmikeutamaan Silaturahmimenjaga Silaturahmimenyambung Silaturahminasihatnasihat islampanduan Silaturahmipengertian Silaturahmisilaturahmituntunan Silaturahmi
Baca pembahasan sebelumnya Pengertian, Hukum, dan Macam-Macam KerabatPada pembahasan sebelumnya, telah kita ketahui siapa saja kerabat yang wajib untuk disambung silaturahminya dan siapa saja yang disunahkan untuk kita sambung. Hanya saja, jika ternyata kerabat tersebut merupakan seorang yang fasik ataupun kafir, apakah kita tetap wajib menyambung silaturahmi dengan mereka? Daftar Isi sembunyikan 1. Apa batasan sehingga seorang kerabat dikatakan fasik? 2. Menyambung silaturahmi dengan kerabat fasik 3. Menyambung silaturahmi dengan kerabat kafir Apa batasan sehingga seorang kerabat dikatakan fasik?Secara bahasa fasik berasal dari kata Al-Fisqu (الفسق) yang memiliki arti keluarnya sesuatu dari sesuatu dengan tujuan kerusakan.Secara istilah, fasik adalah mereka yang keluar dari ketaatan kepada Allah Ta’ala, baik itu karena melakukan sebuah dosa besar ataupun karena terus menerus melakukan dosa kecil.Sehingga apabila seorang kerabat melakukan sebuah dosa besar atau terus-menerus berbuat dosa kecil, maka ia dianggap sebagai orang fasik. Menyambung silaturahmi dengannya tergantung keadaan kefasikannya, karena terkadang seseorang itu menampakkan kefasikannya dan terkadang menyembunyikannya.Menyambung silaturahmi dengan kerabat fasikMenyambung silaturahmi dengan kerabat fasik ada dua tingkatan:Tingkat pertama: Jika orang tersebut menampakkan kefasikannya, maka tidak boleh berbaik hati dengannya, (boleh) memutus silaturahmi dengannya dan memboikotnya. Hal ini merupakan salah satu bentuk ketaatan kepada Allah Ta’ala yang paling mulia. Kecuali jika dalam menyambung silaturahmi dan berbaik hati kepada mereka, dapat mencegah sebuah kemungkaran ataupun mendapatkan kemanfaatan. Contohnya adalah menghindarkan diri dari keburukan orang tersebut, maka disunahkan untuk menyambung silaturahmi dengan mereka. Akan tetapi, harus ditakar menyesuaikan kebutuhan. Allah Ta’ala berfirman,اِلَّآ اَنْ تَتَّقُوْا مِنْهُمْ تُقٰىةً“Kecuali karena (siasat) menjaga diri dari sesuatu yang kamu takuti dari mereka.” (QS. Al-Imran: 28).‘Aisyah radhiyallahu ‘anha pernah menceritakan,أنَّهُ اسْتَأْذَنَ علَى النبيِّ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ رَجُلٌ فَقالَ: ائْذَنُوا له، فَبِئْسَ ابنُ العَشِيرَةِ – أوْ بئْسَ أخُو العَشِيرَةِ – فَلَمَّا دَخَلَ ألَانَ له الكَلَامَ، فَقُلتُ له: يا رَسولَ اللَّهِ، قُلْتَ ما قُلْتَ، ثُمَّ ألَنْتَ له في القَوْلِ؟ فَقالَ: أيْ عَائِشَةُ، إنَّ شَرَّ النَّاسِ مَنْزِلَةً عِنْدَ اللَّهِ مَن تَرَكَهُ – أوْ ودَعَهُ النَّاسُ – اتِّقَاءَ فُحْشِهِ“Seorang laki-laki meminta izin kepada Nabi shallalahu ‘alaihi wasallam. Beliau lalu bersabda, “Izinkanlah dia masuk, ia adalah sejelek-jelek anak dari kabilahnya, atau sejelek-jelek orang dari kabilahnya.” Ketika orang itu masuk, beliau berbicara kepadanya dengan suara yang lembut, lalu aku bertanya, “Wahai Rasulullah, Anda berkata seperti ini dan ini, namun setelah itu Anda berbicara dengannya dengan suara yang lembut.” Maka beliau bersabda, “Wahai ‘Aisyah, sesungguhnya seburuk-buruk kedudukan manusia di sisi Allah pada hari kiamat adalah orang yang ditinggalkan oleh manusia karena takut akan kejahatannya.” (HR. Bukhari no. 1631)Baca Juga: Campur Baur Lawan Jenis dalam Acara KeluargaOrang ini adalah pembuat kerusakan dan kejahatan. Karena itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melakukan gibah kepada orang itu mengenai apa yang layak baginya. Beliau bersabda, “Sejelek-jelek orang dari kabilahnya.” Ini demi mengingatkan manusia dari keburukannya sehingga mereka tidak terperdaya olehnya.Adapun sikap ramah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam kepada lelaki tersebut merupakan bagian dari sikap akrab. Para ulama sendiri menetapkan bahwa akrab dan ramah dalam bergaul adalah sesuatu yang dituntut ketika berinteraksi dengan orang lain. Ini berbeda dengan sikap cari muka. Tindakan mencari muka merupakan tindakan tercela, karena dapat menyebabkan seseorang meninggalkan kewajiban atau melakukan hal yang dilarang.Tingkat kedua: Orang yang menyembunyikan kefasikan dan ke-bid’ah-annya, maka ia diperlakukan sebagaimana seorang muslim pada umumnya, sehingga wajib menyambung silaturahmi dengannya dan menasihatinya.Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda,لَيْسَ الْوَاصِلُ بِالْمُكَافِئِ وَلَكِنْ الْوَاصِلُ الَّذِي إِذَا قُطِعَتْ رَحِمُهُ وَصَلَهَا“Bukanlah orang yang menyambung silaturahmi (dengan sempurna) adalah (karena) membalas (kebaikan keluarga/kerabatnya). Akan tetapi, orang yang menyambung silaturahmi adalah orang yang jika diputuskan hubungan silaturahmi dengannya, maka dia (justru) menyambungnya.” (HR. Bukhari no. 5645)As-Subki rahimahullah berkata (menjelaskan hadis ini), “Hadis ini menunjukkan kewajiban menyambung silaturahmi dengan kerabat fasik kita. Karena mereka yang memutuskan silaturahmi termasuk telah melakukakan kefasikan, sedangkan di hadis ini kita diperintahkan untuk menyambung silaturahmi dengan mereka.”Harus dipahami, memutus silaturahmi dengan kerabat yang melakukan perbuatan dosa besar, maupun mereka yang terus-menerus melakukan perbuatan dosa kecil, jika sikap kita tersebut bisa membuatnya menjauh dari perbuatan dosa serta membuatnya tersadar sehingga kembali melakukan ketaatan, maka itu tidaklah haram dan diperbolehkan.Imam Ahmad rahimahullah pernah ditanya, “Jika ada seseorang, memiliki saudara yang tinggal di tanah hasil ghasab (menggunakannya tanpa seizin pemiliknya), apakah tetap diperintahkan untuk mengunjungi dan bersilaturahmi dengannya?”Imam Ahmad rahimahullah menjawab, “Iya, dianjurkan untuk mengunjunginya dan membujuknya agar pindah dari tanah tersebut, bisa jadi mereka akan sadar dan menerima nasihat. Namun jika ternyata tidak, maka jangan pernah bermalam dan tinggal bersamanya. Akan tetapi, jangan sampai memutus kunjungan ke tempat mereka.”Salah seorang hakim dan fakih, Maimun bin Mihran rahimahullah pernah berkata,ثَلَاثٌ تُؤَدِّي إِلَى الْبَرِّ وَالْفَاجِرِ : الرَّحِمُ تُوصَلُ بَرَّةً كَانَتْ أَوْ فَاجِرَةً ، وَالْأَمَانَةُ تُؤَدَّى إِلَى الْبَرِّ وَالْفَاجِرِ ، وَالْعَهْدُ يُوَفَّى لِلْبَرِّ وَالْفَاجِرِ“Ada 3 hal yang harus ditunaikan baik itu untuk muslim yang taat maupun yang fajir (pendosa): (1) silaturahmi harus disambung, baik itu untuk muslim yang taat maupun pendosa; (2) kepercayaan dan amanah harus ditunaikan baik itu untuk muslim yang taat maupun pendosa; (3) janji juga harus dipenuhi baik untuk muslim yang taat maupun yang pendosa.” (Al-Adab As-Syar’iyyah, 1: 479).Banyak sekali dalil-dalil (yang akan kita sebutkan sebagiannya nanti) menunjukkan bahwa silaturahmi kepada kerabat yang masih musyrik dan kafir yang tidak memusuhi kita hukumnya adalah wajib. Jika untuk mereka yang kafir saja dihukumi wajib, tentu saja kepada mereka yang fasik, namun masih beragama Islam lebih utama.Kesimpulannya, menyambung silaturahmi kepada kerabat yang fasik ataupun memutus silaturahmi dengannya bertumpu pada kemaslahatan. Jika di dalam silaturahmi dan mengunjunginya dapat memperbaiki agama orang tersebut, maka disunahkan untuk terus mengunjunginya. Adapun jika di dalam memutus silaturahmi dengannya memberikan kemaslahatan yang lebih baik, maka itu lebih utama untuk dilakukan.Baca Juga: Memprioritaskan Dakwah kepada Keluarga TerdekatMenyambung silaturahmi dengan kerabat kafirOrang kafir, di antara mereka ada yang memerangi dan mengganggu kaum muslimin dan adapula yang yang tidak mengganggu. Tentu saja keduanya memiliki hukum yang berbeda. Oleh karena itu, Allah Ta’ala pun membeda-bedakan azab mereka di neraka jahanam. Allah menjadikan neraka bertingkat-tingkat sebagaimana surga juga bertingkat tingkat. Allah masukkan Abu Lahab ke dalam tingkatan paling bawah dan paling dasar dari neraka karena besarnya kebencian dan permusuhannya kepada keponakannya sendiri, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. Sedangkan Abu Thalib, maka ia berada di neraka yang paling dangkal apinya (permukaan), namun membuat otaknya mendidih karena kecintaan beliau kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam dan pembelaan beliau terhadapnya.Kerabat  kafir yang memusuhi dan mengganggu, maka tidak diperkenankan untuk menyambung silaturahmi dengan mereka, kecuali sebatas menghindarkan diri dari keburukannya. Hal inilah yang sudah dicontohkan para nabi terdahulu. Banyak sekali dari mereka yang berlepas diri serta menjauhkan diri dari kerabat yang kafir dan pendosa. Sungguh inilah bentuk kejujuran iman kita. Allah Ta’ala berfirman,لَا تَجِدُ قَوْمًا يُّؤْمِنُوْنَ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِ يُوَاۤدُّوْنَ مَنْ حَاۤدَّ اللّٰهَ وَرَسُوْلَهٗ وَلَوْ كَانُوْٓا اٰبَاۤءَهُمْ اَوْ اَبْنَاۤءَهُمْ اَوْ اِخْوَانَهُمْ اَوْ عَشِيْرَتَهُمْۗ اُولٰۤىِٕكَ كَتَبَ فِيْ قُلُوْبِهِمُ الْاِيْمَانَ وَاَيَّدَهُمْ بِرُوْحٍ مِّنْهُ“Engkau (Muhammad) tidak akan mendapatkan suatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapaknya, anaknya, saudaranya, atau keluarganya. Mereka itulah orang-orang yang dalam hatinya telah ditanamkan Allah keimanan dan Allah telah menguatkan mereka dengan pertolongan yang datang dari-Nya.” (QS. Al-Mujadalah: 22)‘Asiyah istri Fir’aun berlepas diri dari suaminya yang kafir seraya berdoa kepada Allah Ta’ala,رَبِّ ابۡنِ لِىۡ عِنۡدَكَ بَيۡتًا فِى الۡجَـنَّةِ وَنَجِّنِىۡ مِنۡ فِرۡعَوۡنَ وَعَمَلِهٖ وَنَجِّنِىۡ مِنَ الۡقَوۡمِ الظّٰلِمِيۡنَۙ“Ya Tuhanku, bangunkanlah untukku sebuah rumah di sisi-Mu dalam surga dan selamatkanlah aku dari Fir‘aun dan perbuatannya, dan selamatkanlah aku dari kaum yang zhalim.” (QS. At-Tahrim: 11)Adapun kerabat kafir yang tidak memusuhi dan mengganggu kita, maka Islam tidak pernah melarang dari menyambung silaturahmi serta berbuat baik kepada mereka jika memang di dalamnya terdapat sebuah maslahat yang jelas. Misalnya, dengan menyambung silaturahmi akan menjadikan mereka menerima dan masuk ke dalam Islam. Bahkan, Allah Ta’ala telah memerintahkan secara khusus perihal berbuat baik dan berlaku adil terhadap mereka,لَا يَنْهٰىكُمُ اللّٰهُ عَنِ الَّذِيْنَ لَمْ يُقَاتِلُوْكُمْ فِى الدِّيْنِ وَلَمْ يُخْرِجُوْكُمْ مِّنْ دِيَارِكُمْ اَنْ تَبَرُّوْهُمْ وَتُقْسِطُوْٓا اِلَيْهِمْۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِيْنَ“Allah tidak melarang kamu berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu dalam urusan agama dan tidak mengusir kamu dari kampung halamanmu. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil.” (QS. Al-Mumtahanah: 8)Asma’ binti Abi Bakr radhiyallahu ‘anha pernah menceritakan,قَدِمَتْ عَلَيَّ أُمِّي وهي مُشْرِكَةٌ في عَهْدِ رَسولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ، فَاسْتَفْتَيْتُ رَسولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ، قُلتُ: وهي رَاغِبَةٌ، أفَأَصِلُ أُمِّي؟ قالَ: نَعَمْ صِلِي أُمَّكِ“Ibuku menemuiku dan saat itu dia masih musyrik pada zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, lalu aku meminta pendapat kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Aku katakan, ‘Ibuku sangat ingin (aku berbuat baik padanya), apakah aku harus menjalin hubungan dengan ibuku?’ Beliau menjawab, ‘Ya, sambunglah silaturahmi dengan ibumu.'” (HR. Bukhari no. 2620 dan Muslim no. 1003)Cara terbaik menyambung silaturahmi dengan kerabat kafir yang tidak memusuhi kita adalah dengan mengerahkan tenaga untuk memperingatkan dan menasihati mereka, mengajak mereka ke dalam agama Islam yang mulia ini. Karena hal ini pula yang senantiasa dilakukan Rasulullah kepada pamannya Abu Thalib, bahkan sampai di detik-detik akhir menjelang kematiannya. Nabi tidak pernah menyerah akan hal tersebut sampai Allah menurunkan ayat,اِنَّكَ لَا تَهْدِيْ مَنْ اَحْبَبْتَ وَلٰكِنَّ اللّٰهَ يَهْدِيْ مَنْ يَّشَاۤءُ“Sungguh, Engkau (Muhammad) tidak dapat memberi petunjuk kepada orang yang Engkau kasihi, tetapi Allah memberi petunjuk kepada orang yang Dia kehendaki.” (QS. Al-Qasas: 56)Cara yang lain adalah dengan memperbanyak doa hidayah untuk mereka. Doa yang kita lakukan secara sembunyi-sembunyi tanpa sepengetahuan mereka. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam panutan kita telah mencontohkan hal ini. Beliau berdoa untuk kaumnya,اللَّهمَّ اهدِ قومي فإنَّهم لا يعلمون“Ya Allah, berilah hidayah untuk kaumku, sesungguhnya mereka tidak mengetahui.” (HR. Al-Baihaqi dalam Syu’ab Al-Iman, 2: 622).Wallahu A’lam Bisshowaab.[Bersambung]Baca Juga:Bisakah Mengenal Keluarga dan Kerabat Di Surga?Masuk Surga Bersama KeluargaPenulis: Muhammad Idris, Lc.Artikel: www.muslim.or.id Referensi:Kitab Shillatu Ar-Rahmi karya Fahd Bin Sarayyi’ An-Nughaimisyi.🔍 Syirik, Allah Ta'ala, Dalil Tentang Wanita Sholehah, Gambar Dosa, Macam2 DoaTags: fikih Silaturahmikeutamaan Silaturahmimenjaga Silaturahmimenyambung Silaturahminasihatnasihat islampanduan Silaturahmipengertian Silaturahmisilaturahmituntunan Silaturahmi


Baca pembahasan sebelumnya Pengertian, Hukum, dan Macam-Macam KerabatPada pembahasan sebelumnya, telah kita ketahui siapa saja kerabat yang wajib untuk disambung silaturahminya dan siapa saja yang disunahkan untuk kita sambung. Hanya saja, jika ternyata kerabat tersebut merupakan seorang yang fasik ataupun kafir, apakah kita tetap wajib menyambung silaturahmi dengan mereka? Daftar Isi sembunyikan 1. Apa batasan sehingga seorang kerabat dikatakan fasik? 2. Menyambung silaturahmi dengan kerabat fasik 3. Menyambung silaturahmi dengan kerabat kafir Apa batasan sehingga seorang kerabat dikatakan fasik?Secara bahasa fasik berasal dari kata Al-Fisqu (الفسق) yang memiliki arti keluarnya sesuatu dari sesuatu dengan tujuan kerusakan.Secara istilah, fasik adalah mereka yang keluar dari ketaatan kepada Allah Ta’ala, baik itu karena melakukan sebuah dosa besar ataupun karena terus menerus melakukan dosa kecil.Sehingga apabila seorang kerabat melakukan sebuah dosa besar atau terus-menerus berbuat dosa kecil, maka ia dianggap sebagai orang fasik. Menyambung silaturahmi dengannya tergantung keadaan kefasikannya, karena terkadang seseorang itu menampakkan kefasikannya dan terkadang menyembunyikannya.Menyambung silaturahmi dengan kerabat fasikMenyambung silaturahmi dengan kerabat fasik ada dua tingkatan:Tingkat pertama: Jika orang tersebut menampakkan kefasikannya, maka tidak boleh berbaik hati dengannya, (boleh) memutus silaturahmi dengannya dan memboikotnya. Hal ini merupakan salah satu bentuk ketaatan kepada Allah Ta’ala yang paling mulia. Kecuali jika dalam menyambung silaturahmi dan berbaik hati kepada mereka, dapat mencegah sebuah kemungkaran ataupun mendapatkan kemanfaatan. Contohnya adalah menghindarkan diri dari keburukan orang tersebut, maka disunahkan untuk menyambung silaturahmi dengan mereka. Akan tetapi, harus ditakar menyesuaikan kebutuhan. Allah Ta’ala berfirman,اِلَّآ اَنْ تَتَّقُوْا مِنْهُمْ تُقٰىةً“Kecuali karena (siasat) menjaga diri dari sesuatu yang kamu takuti dari mereka.” (QS. Al-Imran: 28).‘Aisyah radhiyallahu ‘anha pernah menceritakan,أنَّهُ اسْتَأْذَنَ علَى النبيِّ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ رَجُلٌ فَقالَ: ائْذَنُوا له، فَبِئْسَ ابنُ العَشِيرَةِ – أوْ بئْسَ أخُو العَشِيرَةِ – فَلَمَّا دَخَلَ ألَانَ له الكَلَامَ، فَقُلتُ له: يا رَسولَ اللَّهِ، قُلْتَ ما قُلْتَ، ثُمَّ ألَنْتَ له في القَوْلِ؟ فَقالَ: أيْ عَائِشَةُ، إنَّ شَرَّ النَّاسِ مَنْزِلَةً عِنْدَ اللَّهِ مَن تَرَكَهُ – أوْ ودَعَهُ النَّاسُ – اتِّقَاءَ فُحْشِهِ“Seorang laki-laki meminta izin kepada Nabi shallalahu ‘alaihi wasallam. Beliau lalu bersabda, “Izinkanlah dia masuk, ia adalah sejelek-jelek anak dari kabilahnya, atau sejelek-jelek orang dari kabilahnya.” Ketika orang itu masuk, beliau berbicara kepadanya dengan suara yang lembut, lalu aku bertanya, “Wahai Rasulullah, Anda berkata seperti ini dan ini, namun setelah itu Anda berbicara dengannya dengan suara yang lembut.” Maka beliau bersabda, “Wahai ‘Aisyah, sesungguhnya seburuk-buruk kedudukan manusia di sisi Allah pada hari kiamat adalah orang yang ditinggalkan oleh manusia karena takut akan kejahatannya.” (HR. Bukhari no. 1631)Baca Juga: Campur Baur Lawan Jenis dalam Acara KeluargaOrang ini adalah pembuat kerusakan dan kejahatan. Karena itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melakukan gibah kepada orang itu mengenai apa yang layak baginya. Beliau bersabda, “Sejelek-jelek orang dari kabilahnya.” Ini demi mengingatkan manusia dari keburukannya sehingga mereka tidak terperdaya olehnya.Adapun sikap ramah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam kepada lelaki tersebut merupakan bagian dari sikap akrab. Para ulama sendiri menetapkan bahwa akrab dan ramah dalam bergaul adalah sesuatu yang dituntut ketika berinteraksi dengan orang lain. Ini berbeda dengan sikap cari muka. Tindakan mencari muka merupakan tindakan tercela, karena dapat menyebabkan seseorang meninggalkan kewajiban atau melakukan hal yang dilarang.Tingkat kedua: Orang yang menyembunyikan kefasikan dan ke-bid’ah-annya, maka ia diperlakukan sebagaimana seorang muslim pada umumnya, sehingga wajib menyambung silaturahmi dengannya dan menasihatinya.Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda,لَيْسَ الْوَاصِلُ بِالْمُكَافِئِ وَلَكِنْ الْوَاصِلُ الَّذِي إِذَا قُطِعَتْ رَحِمُهُ وَصَلَهَا“Bukanlah orang yang menyambung silaturahmi (dengan sempurna) adalah (karena) membalas (kebaikan keluarga/kerabatnya). Akan tetapi, orang yang menyambung silaturahmi adalah orang yang jika diputuskan hubungan silaturahmi dengannya, maka dia (justru) menyambungnya.” (HR. Bukhari no. 5645)As-Subki rahimahullah berkata (menjelaskan hadis ini), “Hadis ini menunjukkan kewajiban menyambung silaturahmi dengan kerabat fasik kita. Karena mereka yang memutuskan silaturahmi termasuk telah melakukakan kefasikan, sedangkan di hadis ini kita diperintahkan untuk menyambung silaturahmi dengan mereka.”Harus dipahami, memutus silaturahmi dengan kerabat yang melakukan perbuatan dosa besar, maupun mereka yang terus-menerus melakukan perbuatan dosa kecil, jika sikap kita tersebut bisa membuatnya menjauh dari perbuatan dosa serta membuatnya tersadar sehingga kembali melakukan ketaatan, maka itu tidaklah haram dan diperbolehkan.Imam Ahmad rahimahullah pernah ditanya, “Jika ada seseorang, memiliki saudara yang tinggal di tanah hasil ghasab (menggunakannya tanpa seizin pemiliknya), apakah tetap diperintahkan untuk mengunjungi dan bersilaturahmi dengannya?”Imam Ahmad rahimahullah menjawab, “Iya, dianjurkan untuk mengunjunginya dan membujuknya agar pindah dari tanah tersebut, bisa jadi mereka akan sadar dan menerima nasihat. Namun jika ternyata tidak, maka jangan pernah bermalam dan tinggal bersamanya. Akan tetapi, jangan sampai memutus kunjungan ke tempat mereka.”Salah seorang hakim dan fakih, Maimun bin Mihran rahimahullah pernah berkata,ثَلَاثٌ تُؤَدِّي إِلَى الْبَرِّ وَالْفَاجِرِ : الرَّحِمُ تُوصَلُ بَرَّةً كَانَتْ أَوْ فَاجِرَةً ، وَالْأَمَانَةُ تُؤَدَّى إِلَى الْبَرِّ وَالْفَاجِرِ ، وَالْعَهْدُ يُوَفَّى لِلْبَرِّ وَالْفَاجِرِ“Ada 3 hal yang harus ditunaikan baik itu untuk muslim yang taat maupun yang fajir (pendosa): (1) silaturahmi harus disambung, baik itu untuk muslim yang taat maupun pendosa; (2) kepercayaan dan amanah harus ditunaikan baik itu untuk muslim yang taat maupun pendosa; (3) janji juga harus dipenuhi baik untuk muslim yang taat maupun yang pendosa.” (Al-Adab As-Syar’iyyah, 1: 479).Banyak sekali dalil-dalil (yang akan kita sebutkan sebagiannya nanti) menunjukkan bahwa silaturahmi kepada kerabat yang masih musyrik dan kafir yang tidak memusuhi kita hukumnya adalah wajib. Jika untuk mereka yang kafir saja dihukumi wajib, tentu saja kepada mereka yang fasik, namun masih beragama Islam lebih utama.Kesimpulannya, menyambung silaturahmi kepada kerabat yang fasik ataupun memutus silaturahmi dengannya bertumpu pada kemaslahatan. Jika di dalam silaturahmi dan mengunjunginya dapat memperbaiki agama orang tersebut, maka disunahkan untuk terus mengunjunginya. Adapun jika di dalam memutus silaturahmi dengannya memberikan kemaslahatan yang lebih baik, maka itu lebih utama untuk dilakukan.Baca Juga: Memprioritaskan Dakwah kepada Keluarga TerdekatMenyambung silaturahmi dengan kerabat kafirOrang kafir, di antara mereka ada yang memerangi dan mengganggu kaum muslimin dan adapula yang yang tidak mengganggu. Tentu saja keduanya memiliki hukum yang berbeda. Oleh karena itu, Allah Ta’ala pun membeda-bedakan azab mereka di neraka jahanam. Allah menjadikan neraka bertingkat-tingkat sebagaimana surga juga bertingkat tingkat. Allah masukkan Abu Lahab ke dalam tingkatan paling bawah dan paling dasar dari neraka karena besarnya kebencian dan permusuhannya kepada keponakannya sendiri, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. Sedangkan Abu Thalib, maka ia berada di neraka yang paling dangkal apinya (permukaan), namun membuat otaknya mendidih karena kecintaan beliau kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam dan pembelaan beliau terhadapnya.Kerabat  kafir yang memusuhi dan mengganggu, maka tidak diperkenankan untuk menyambung silaturahmi dengan mereka, kecuali sebatas menghindarkan diri dari keburukannya. Hal inilah yang sudah dicontohkan para nabi terdahulu. Banyak sekali dari mereka yang berlepas diri serta menjauhkan diri dari kerabat yang kafir dan pendosa. Sungguh inilah bentuk kejujuran iman kita. Allah Ta’ala berfirman,لَا تَجِدُ قَوْمًا يُّؤْمِنُوْنَ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِ يُوَاۤدُّوْنَ مَنْ حَاۤدَّ اللّٰهَ وَرَسُوْلَهٗ وَلَوْ كَانُوْٓا اٰبَاۤءَهُمْ اَوْ اَبْنَاۤءَهُمْ اَوْ اِخْوَانَهُمْ اَوْ عَشِيْرَتَهُمْۗ اُولٰۤىِٕكَ كَتَبَ فِيْ قُلُوْبِهِمُ الْاِيْمَانَ وَاَيَّدَهُمْ بِرُوْحٍ مِّنْهُ“Engkau (Muhammad) tidak akan mendapatkan suatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapaknya, anaknya, saudaranya, atau keluarganya. Mereka itulah orang-orang yang dalam hatinya telah ditanamkan Allah keimanan dan Allah telah menguatkan mereka dengan pertolongan yang datang dari-Nya.” (QS. Al-Mujadalah: 22)‘Asiyah istri Fir’aun berlepas diri dari suaminya yang kafir seraya berdoa kepada Allah Ta’ala,رَبِّ ابۡنِ لِىۡ عِنۡدَكَ بَيۡتًا فِى الۡجَـنَّةِ وَنَجِّنِىۡ مِنۡ فِرۡعَوۡنَ وَعَمَلِهٖ وَنَجِّنِىۡ مِنَ الۡقَوۡمِ الظّٰلِمِيۡنَۙ“Ya Tuhanku, bangunkanlah untukku sebuah rumah di sisi-Mu dalam surga dan selamatkanlah aku dari Fir‘aun dan perbuatannya, dan selamatkanlah aku dari kaum yang zhalim.” (QS. At-Tahrim: 11)Adapun kerabat kafir yang tidak memusuhi dan mengganggu kita, maka Islam tidak pernah melarang dari menyambung silaturahmi serta berbuat baik kepada mereka jika memang di dalamnya terdapat sebuah maslahat yang jelas. Misalnya, dengan menyambung silaturahmi akan menjadikan mereka menerima dan masuk ke dalam Islam. Bahkan, Allah Ta’ala telah memerintahkan secara khusus perihal berbuat baik dan berlaku adil terhadap mereka,لَا يَنْهٰىكُمُ اللّٰهُ عَنِ الَّذِيْنَ لَمْ يُقَاتِلُوْكُمْ فِى الدِّيْنِ وَلَمْ يُخْرِجُوْكُمْ مِّنْ دِيَارِكُمْ اَنْ تَبَرُّوْهُمْ وَتُقْسِطُوْٓا اِلَيْهِمْۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِيْنَ“Allah tidak melarang kamu berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu dalam urusan agama dan tidak mengusir kamu dari kampung halamanmu. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil.” (QS. Al-Mumtahanah: 8)Asma’ binti Abi Bakr radhiyallahu ‘anha pernah menceritakan,قَدِمَتْ عَلَيَّ أُمِّي وهي مُشْرِكَةٌ في عَهْدِ رَسولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ، فَاسْتَفْتَيْتُ رَسولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ، قُلتُ: وهي رَاغِبَةٌ، أفَأَصِلُ أُمِّي؟ قالَ: نَعَمْ صِلِي أُمَّكِ“Ibuku menemuiku dan saat itu dia masih musyrik pada zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, lalu aku meminta pendapat kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Aku katakan, ‘Ibuku sangat ingin (aku berbuat baik padanya), apakah aku harus menjalin hubungan dengan ibuku?’ Beliau menjawab, ‘Ya, sambunglah silaturahmi dengan ibumu.'” (HR. Bukhari no. 2620 dan Muslim no. 1003)Cara terbaik menyambung silaturahmi dengan kerabat kafir yang tidak memusuhi kita adalah dengan mengerahkan tenaga untuk memperingatkan dan menasihati mereka, mengajak mereka ke dalam agama Islam yang mulia ini. Karena hal ini pula yang senantiasa dilakukan Rasulullah kepada pamannya Abu Thalib, bahkan sampai di detik-detik akhir menjelang kematiannya. Nabi tidak pernah menyerah akan hal tersebut sampai Allah menurunkan ayat,اِنَّكَ لَا تَهْدِيْ مَنْ اَحْبَبْتَ وَلٰكِنَّ اللّٰهَ يَهْدِيْ مَنْ يَّشَاۤءُ“Sungguh, Engkau (Muhammad) tidak dapat memberi petunjuk kepada orang yang Engkau kasihi, tetapi Allah memberi petunjuk kepada orang yang Dia kehendaki.” (QS. Al-Qasas: 56)Cara yang lain adalah dengan memperbanyak doa hidayah untuk mereka. Doa yang kita lakukan secara sembunyi-sembunyi tanpa sepengetahuan mereka. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam panutan kita telah mencontohkan hal ini. Beliau berdoa untuk kaumnya,اللَّهمَّ اهدِ قومي فإنَّهم لا يعلمون“Ya Allah, berilah hidayah untuk kaumku, sesungguhnya mereka tidak mengetahui.” (HR. Al-Baihaqi dalam Syu’ab Al-Iman, 2: 622).Wallahu A’lam Bisshowaab.[Bersambung]Baca Juga:Bisakah Mengenal Keluarga dan Kerabat Di Surga?Masuk Surga Bersama KeluargaPenulis: Muhammad Idris, Lc.Artikel: www.muslim.or.id Referensi:Kitab Shillatu Ar-Rahmi karya Fahd Bin Sarayyi’ An-Nughaimisyi.🔍 Syirik, Allah Ta'ala, Dalil Tentang Wanita Sholehah, Gambar Dosa, Macam2 DoaTags: fikih Silaturahmikeutamaan Silaturahmimenjaga Silaturahmimenyambung Silaturahminasihatnasihat islampanduan Silaturahmipengertian Silaturahmisilaturahmituntunan Silaturahmi

Fatwa Ulama: Benarkah Puasa Syawal Hukumnya Makruh?

Fatwa Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah Pertanyaan:Apa pendapat Anda tentang puasa enam hari setelah bulan Ramadan di bulan Syawal? Di dalam kitab Muwaththa’ karya Imam Malik rahimahullah, beliau berkata tentang puasa enam hari setelah Idulfitri, “Bahwa tidak ada seorang pun dari ulama dan ahli fikih yang menganjurkan untuk berpuasa pada saat itu. Tidak juga riwayat dari (ulama) salaf sampai kepadaku. Para ulama memakruhkan hal itu. Mereka bahkan khawatir ini termasuk bid’ah, dan termasuk menyambung puasa Ramadan dengan puasa lain yang bukan darinya.” Pernyataan beliau ada di dalam kitab Al-Muwaththa’ no. 228, juz yang pertama. [1]Baca Juga: Hukum Menggabungkan Puasa Qada Ramadan dengan Puasa Syawal Jawaban:Terdapat hadits yang sahih dari Abu Ayyub radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,من صام رمضان ثم أتبعه ستًا من شوال فذاك صيام الدهر“Barangsiapa yang berpuasa Ramadan, lalu mengikutinya dengan (puasa) enam hari puasa di Syawal, maka (seakan-akan) itu puasa satu tahun (setahun).” (HR. Ahmad, Muslim, Abu Dawud, At-Tirmidzi) [2]Hadis sahih ini menunjukkan bahwa puasa enam hari di bulan Syawal adalah sunah. Imam Asy-Syafi’i, Imam Ahmad, dan jama’ah (banyak) para imam dari ulama telah mengamalkan hadis ini. Tidaklah benar untuk mempertentangkan hadis ini dengan apa yang menjadi pendapat sebagian ulama, yaitu makruh untuk berpuasa dikarenakan takut dianggap oleh orang yang jahil bahwa ini termasuk dari bulan Ramadan, atau khawatir anggapan wajibnya hal tersebut, atau bahwa tidak sampai (riwayat) kepadanya seorang pun dari ahli ilmu yang mendahuluinya berpuasa. Sesungguhnya itu termasuk dari zhan (prasangka) dan tidak bisa melangkahi As-Sunnah yang sahih. Dan orang yang memiliki ilmu, menjadi hujjah bagi yang tidak memiliki ilmu.Baca Juga:Fatwa Ulama: Puasa Syawal ketika Masih Memiliki Hutang Puasa RamadanFikih Puasa SyawalSumber: http://iswy.co/e1394tPenerjemah: Muhammad Fadhli, S.T.Artikel: www.muslim.or.id[1] Dalam kitab Al-Muwaththa’, Bab Jami’ Ash-Shiyam, hal. 330. Diriwayatkan dari Abu Mush’ab Az-Zuhri,857 – وقال مَالِك: فِي صِيَامِ سِتَّةِ أَيَّامٍ بَعْدَ الْفِطْرِ مِنْ رَمَضَانَ: إِنَّهُ لَمْ يَرَ أَحَدًا مِنْ أَهْلِ الْعِلْمِ وَالْفِقْهِ يَصُومُهَا، وَلَمْ يَبْلُغْه ذَلِكَ عَنْ أَحَدٍ مِنَ السَّلَفِ، وَإِنَّ أَهْلَ الْعِلْمِ يَكْرَهُونَ ذَلِكَ، وَيَخَافُونَ بِدْعَتَهُ، وَأَنْ يُلْحِقَ بِرَمَضَانَ أهل الْجَفَاءِ وَأَهْلُ الْجَهَالَةِ، مَا لَيْسَ فيهُ لَوْ رَأَوْا فِي ذَلِكَ رُخْصَةً من أَهْلِ الْعِلْمِ، وَرَأَوْهُمْ يَعْمَلُونَ ذَلِكَ.Imam Malik Rahimahullah berkata, “Mengenai puasa enam hari setelah berbuka dari bulan Ramadan, maka sesungguhnya tidak ada seorang pun dari kalangan ahli ilmu dan ahli fikih yang berpandangan untuk berpuasa (enam hari tersebut) dan tidak juga sampai (riwayat puasa syawal) dari seorang salaf pun. Para ulama memakruhkan hal tersebut dan khawatir akan status bid’ah-nya, atau adanya (anggapan) tersambungnya (termasuk) Ramadan oleh ahlul jafa’ (orang yang meremehkan) dan orang-orang bodoh dengan sesuatu yang bukan bagian dari Ramadan. Walaupun sebagian ulama ada yang membolehkannya dan mereka mengetahui ada orang jahil yang demikian.”[2] Dalam kitab Shahih wa Dha’if Sunan At-Tirmidzi karya Syekh Al-Albani, beliau menilai hadis ini hasan sahih.🔍 Fiqih Qurban, Talbinah Adalah, Pengertian Shalat Tathawwu, Hujan Dalam Islam, Salam BudhaTags: fatwaFatwa Ulamafikih puasafikih puasa syawalhukum puasa syawalkeutamaan puasa syawalpanduan puasa syawalPuasapuasa sunnahpuasa syawaltuntunan syawal

Fatwa Ulama: Benarkah Puasa Syawal Hukumnya Makruh?

Fatwa Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah Pertanyaan:Apa pendapat Anda tentang puasa enam hari setelah bulan Ramadan di bulan Syawal? Di dalam kitab Muwaththa’ karya Imam Malik rahimahullah, beliau berkata tentang puasa enam hari setelah Idulfitri, “Bahwa tidak ada seorang pun dari ulama dan ahli fikih yang menganjurkan untuk berpuasa pada saat itu. Tidak juga riwayat dari (ulama) salaf sampai kepadaku. Para ulama memakruhkan hal itu. Mereka bahkan khawatir ini termasuk bid’ah, dan termasuk menyambung puasa Ramadan dengan puasa lain yang bukan darinya.” Pernyataan beliau ada di dalam kitab Al-Muwaththa’ no. 228, juz yang pertama. [1]Baca Juga: Hukum Menggabungkan Puasa Qada Ramadan dengan Puasa Syawal Jawaban:Terdapat hadits yang sahih dari Abu Ayyub radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,من صام رمضان ثم أتبعه ستًا من شوال فذاك صيام الدهر“Barangsiapa yang berpuasa Ramadan, lalu mengikutinya dengan (puasa) enam hari puasa di Syawal, maka (seakan-akan) itu puasa satu tahun (setahun).” (HR. Ahmad, Muslim, Abu Dawud, At-Tirmidzi) [2]Hadis sahih ini menunjukkan bahwa puasa enam hari di bulan Syawal adalah sunah. Imam Asy-Syafi’i, Imam Ahmad, dan jama’ah (banyak) para imam dari ulama telah mengamalkan hadis ini. Tidaklah benar untuk mempertentangkan hadis ini dengan apa yang menjadi pendapat sebagian ulama, yaitu makruh untuk berpuasa dikarenakan takut dianggap oleh orang yang jahil bahwa ini termasuk dari bulan Ramadan, atau khawatir anggapan wajibnya hal tersebut, atau bahwa tidak sampai (riwayat) kepadanya seorang pun dari ahli ilmu yang mendahuluinya berpuasa. Sesungguhnya itu termasuk dari zhan (prasangka) dan tidak bisa melangkahi As-Sunnah yang sahih. Dan orang yang memiliki ilmu, menjadi hujjah bagi yang tidak memiliki ilmu.Baca Juga:Fatwa Ulama: Puasa Syawal ketika Masih Memiliki Hutang Puasa RamadanFikih Puasa SyawalSumber: http://iswy.co/e1394tPenerjemah: Muhammad Fadhli, S.T.Artikel: www.muslim.or.id[1] Dalam kitab Al-Muwaththa’, Bab Jami’ Ash-Shiyam, hal. 330. Diriwayatkan dari Abu Mush’ab Az-Zuhri,857 – وقال مَالِك: فِي صِيَامِ سِتَّةِ أَيَّامٍ بَعْدَ الْفِطْرِ مِنْ رَمَضَانَ: إِنَّهُ لَمْ يَرَ أَحَدًا مِنْ أَهْلِ الْعِلْمِ وَالْفِقْهِ يَصُومُهَا، وَلَمْ يَبْلُغْه ذَلِكَ عَنْ أَحَدٍ مِنَ السَّلَفِ، وَإِنَّ أَهْلَ الْعِلْمِ يَكْرَهُونَ ذَلِكَ، وَيَخَافُونَ بِدْعَتَهُ، وَأَنْ يُلْحِقَ بِرَمَضَانَ أهل الْجَفَاءِ وَأَهْلُ الْجَهَالَةِ، مَا لَيْسَ فيهُ لَوْ رَأَوْا فِي ذَلِكَ رُخْصَةً من أَهْلِ الْعِلْمِ، وَرَأَوْهُمْ يَعْمَلُونَ ذَلِكَ.Imam Malik Rahimahullah berkata, “Mengenai puasa enam hari setelah berbuka dari bulan Ramadan, maka sesungguhnya tidak ada seorang pun dari kalangan ahli ilmu dan ahli fikih yang berpandangan untuk berpuasa (enam hari tersebut) dan tidak juga sampai (riwayat puasa syawal) dari seorang salaf pun. Para ulama memakruhkan hal tersebut dan khawatir akan status bid’ah-nya, atau adanya (anggapan) tersambungnya (termasuk) Ramadan oleh ahlul jafa’ (orang yang meremehkan) dan orang-orang bodoh dengan sesuatu yang bukan bagian dari Ramadan. Walaupun sebagian ulama ada yang membolehkannya dan mereka mengetahui ada orang jahil yang demikian.”[2] Dalam kitab Shahih wa Dha’if Sunan At-Tirmidzi karya Syekh Al-Albani, beliau menilai hadis ini hasan sahih.🔍 Fiqih Qurban, Talbinah Adalah, Pengertian Shalat Tathawwu, Hujan Dalam Islam, Salam BudhaTags: fatwaFatwa Ulamafikih puasafikih puasa syawalhukum puasa syawalkeutamaan puasa syawalpanduan puasa syawalPuasapuasa sunnahpuasa syawaltuntunan syawal
Fatwa Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah Pertanyaan:Apa pendapat Anda tentang puasa enam hari setelah bulan Ramadan di bulan Syawal? Di dalam kitab Muwaththa’ karya Imam Malik rahimahullah, beliau berkata tentang puasa enam hari setelah Idulfitri, “Bahwa tidak ada seorang pun dari ulama dan ahli fikih yang menganjurkan untuk berpuasa pada saat itu. Tidak juga riwayat dari (ulama) salaf sampai kepadaku. Para ulama memakruhkan hal itu. Mereka bahkan khawatir ini termasuk bid’ah, dan termasuk menyambung puasa Ramadan dengan puasa lain yang bukan darinya.” Pernyataan beliau ada di dalam kitab Al-Muwaththa’ no. 228, juz yang pertama. [1]Baca Juga: Hukum Menggabungkan Puasa Qada Ramadan dengan Puasa Syawal Jawaban:Terdapat hadits yang sahih dari Abu Ayyub radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,من صام رمضان ثم أتبعه ستًا من شوال فذاك صيام الدهر“Barangsiapa yang berpuasa Ramadan, lalu mengikutinya dengan (puasa) enam hari puasa di Syawal, maka (seakan-akan) itu puasa satu tahun (setahun).” (HR. Ahmad, Muslim, Abu Dawud, At-Tirmidzi) [2]Hadis sahih ini menunjukkan bahwa puasa enam hari di bulan Syawal adalah sunah. Imam Asy-Syafi’i, Imam Ahmad, dan jama’ah (banyak) para imam dari ulama telah mengamalkan hadis ini. Tidaklah benar untuk mempertentangkan hadis ini dengan apa yang menjadi pendapat sebagian ulama, yaitu makruh untuk berpuasa dikarenakan takut dianggap oleh orang yang jahil bahwa ini termasuk dari bulan Ramadan, atau khawatir anggapan wajibnya hal tersebut, atau bahwa tidak sampai (riwayat) kepadanya seorang pun dari ahli ilmu yang mendahuluinya berpuasa. Sesungguhnya itu termasuk dari zhan (prasangka) dan tidak bisa melangkahi As-Sunnah yang sahih. Dan orang yang memiliki ilmu, menjadi hujjah bagi yang tidak memiliki ilmu.Baca Juga:Fatwa Ulama: Puasa Syawal ketika Masih Memiliki Hutang Puasa RamadanFikih Puasa SyawalSumber: http://iswy.co/e1394tPenerjemah: Muhammad Fadhli, S.T.Artikel: www.muslim.or.id[1] Dalam kitab Al-Muwaththa’, Bab Jami’ Ash-Shiyam, hal. 330. Diriwayatkan dari Abu Mush’ab Az-Zuhri,857 – وقال مَالِك: فِي صِيَامِ سِتَّةِ أَيَّامٍ بَعْدَ الْفِطْرِ مِنْ رَمَضَانَ: إِنَّهُ لَمْ يَرَ أَحَدًا مِنْ أَهْلِ الْعِلْمِ وَالْفِقْهِ يَصُومُهَا، وَلَمْ يَبْلُغْه ذَلِكَ عَنْ أَحَدٍ مِنَ السَّلَفِ، وَإِنَّ أَهْلَ الْعِلْمِ يَكْرَهُونَ ذَلِكَ، وَيَخَافُونَ بِدْعَتَهُ، وَأَنْ يُلْحِقَ بِرَمَضَانَ أهل الْجَفَاءِ وَأَهْلُ الْجَهَالَةِ، مَا لَيْسَ فيهُ لَوْ رَأَوْا فِي ذَلِكَ رُخْصَةً من أَهْلِ الْعِلْمِ، وَرَأَوْهُمْ يَعْمَلُونَ ذَلِكَ.Imam Malik Rahimahullah berkata, “Mengenai puasa enam hari setelah berbuka dari bulan Ramadan, maka sesungguhnya tidak ada seorang pun dari kalangan ahli ilmu dan ahli fikih yang berpandangan untuk berpuasa (enam hari tersebut) dan tidak juga sampai (riwayat puasa syawal) dari seorang salaf pun. Para ulama memakruhkan hal tersebut dan khawatir akan status bid’ah-nya, atau adanya (anggapan) tersambungnya (termasuk) Ramadan oleh ahlul jafa’ (orang yang meremehkan) dan orang-orang bodoh dengan sesuatu yang bukan bagian dari Ramadan. Walaupun sebagian ulama ada yang membolehkannya dan mereka mengetahui ada orang jahil yang demikian.”[2] Dalam kitab Shahih wa Dha’if Sunan At-Tirmidzi karya Syekh Al-Albani, beliau menilai hadis ini hasan sahih.🔍 Fiqih Qurban, Talbinah Adalah, Pengertian Shalat Tathawwu, Hujan Dalam Islam, Salam BudhaTags: fatwaFatwa Ulamafikih puasafikih puasa syawalhukum puasa syawalkeutamaan puasa syawalpanduan puasa syawalPuasapuasa sunnahpuasa syawaltuntunan syawal


Fatwa Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah Pertanyaan:Apa pendapat Anda tentang puasa enam hari setelah bulan Ramadan di bulan Syawal? Di dalam kitab Muwaththa’ karya Imam Malik rahimahullah, beliau berkata tentang puasa enam hari setelah Idulfitri, “Bahwa tidak ada seorang pun dari ulama dan ahli fikih yang menganjurkan untuk berpuasa pada saat itu. Tidak juga riwayat dari (ulama) salaf sampai kepadaku. Para ulama memakruhkan hal itu. Mereka bahkan khawatir ini termasuk bid’ah, dan termasuk menyambung puasa Ramadan dengan puasa lain yang bukan darinya.” Pernyataan beliau ada di dalam kitab Al-Muwaththa’ no. 228, juz yang pertama. [1]Baca Juga: Hukum Menggabungkan Puasa Qada Ramadan dengan Puasa Syawal Jawaban:Terdapat hadits yang sahih dari Abu Ayyub radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,من صام رمضان ثم أتبعه ستًا من شوال فذاك صيام الدهر“Barangsiapa yang berpuasa Ramadan, lalu mengikutinya dengan (puasa) enam hari puasa di Syawal, maka (seakan-akan) itu puasa satu tahun (setahun).” (HR. Ahmad, Muslim, Abu Dawud, At-Tirmidzi) [2]Hadis sahih ini menunjukkan bahwa puasa enam hari di bulan Syawal adalah sunah. Imam Asy-Syafi’i, Imam Ahmad, dan jama’ah (banyak) para imam dari ulama telah mengamalkan hadis ini. Tidaklah benar untuk mempertentangkan hadis ini dengan apa yang menjadi pendapat sebagian ulama, yaitu makruh untuk berpuasa dikarenakan takut dianggap oleh orang yang jahil bahwa ini termasuk dari bulan Ramadan, atau khawatir anggapan wajibnya hal tersebut, atau bahwa tidak sampai (riwayat) kepadanya seorang pun dari ahli ilmu yang mendahuluinya berpuasa. Sesungguhnya itu termasuk dari zhan (prasangka) dan tidak bisa melangkahi As-Sunnah yang sahih. Dan orang yang memiliki ilmu, menjadi hujjah bagi yang tidak memiliki ilmu.Baca Juga:Fatwa Ulama: Puasa Syawal ketika Masih Memiliki Hutang Puasa RamadanFikih Puasa SyawalSumber: http://iswy.co/e1394tPenerjemah: Muhammad Fadhli, S.T.Artikel: www.muslim.or.id[1] Dalam kitab Al-Muwaththa’, Bab Jami’ Ash-Shiyam, hal. 330. Diriwayatkan dari Abu Mush’ab Az-Zuhri,857 – وقال مَالِك: فِي صِيَامِ سِتَّةِ أَيَّامٍ بَعْدَ الْفِطْرِ مِنْ رَمَضَانَ: إِنَّهُ لَمْ يَرَ أَحَدًا مِنْ أَهْلِ الْعِلْمِ وَالْفِقْهِ يَصُومُهَا، وَلَمْ يَبْلُغْه ذَلِكَ عَنْ أَحَدٍ مِنَ السَّلَفِ، وَإِنَّ أَهْلَ الْعِلْمِ يَكْرَهُونَ ذَلِكَ، وَيَخَافُونَ بِدْعَتَهُ، وَأَنْ يُلْحِقَ بِرَمَضَانَ أهل الْجَفَاءِ وَأَهْلُ الْجَهَالَةِ، مَا لَيْسَ فيهُ لَوْ رَأَوْا فِي ذَلِكَ رُخْصَةً من أَهْلِ الْعِلْمِ، وَرَأَوْهُمْ يَعْمَلُونَ ذَلِكَ.Imam Malik Rahimahullah berkata, “Mengenai puasa enam hari setelah berbuka dari bulan Ramadan, maka sesungguhnya tidak ada seorang pun dari kalangan ahli ilmu dan ahli fikih yang berpandangan untuk berpuasa (enam hari tersebut) dan tidak juga sampai (riwayat puasa syawal) dari seorang salaf pun. Para ulama memakruhkan hal tersebut dan khawatir akan status bid’ah-nya, atau adanya (anggapan) tersambungnya (termasuk) Ramadan oleh ahlul jafa’ (orang yang meremehkan) dan orang-orang bodoh dengan sesuatu yang bukan bagian dari Ramadan. Walaupun sebagian ulama ada yang membolehkannya dan mereka mengetahui ada orang jahil yang demikian.”[2] Dalam kitab Shahih wa Dha’if Sunan At-Tirmidzi karya Syekh Al-Albani, beliau menilai hadis ini hasan sahih.🔍 Fiqih Qurban, Talbinah Adalah, Pengertian Shalat Tathawwu, Hujan Dalam Islam, Salam BudhaTags: fatwaFatwa Ulamafikih puasafikih puasa syawalhukum puasa syawalkeutamaan puasa syawalpanduan puasa syawalPuasapuasa sunnahpuasa syawaltuntunan syawal
Prev     Next