Bulughul Maram – Shalat: Shalatlah Sebagaimana Kita Melihat Nabi Shalat

Ini adalah perintah dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam agar kita sebagai umatnya mencontoh shalat yang beliau kerjakan.     Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani Kitab Shalat بَابُ صِفَةِ الصَّلاَةِ Bab Sifat Shalat Daftar Isi tutup 1. Hadits #327/61 1.1. Faedah hadits 1.2. Referensi   Hadits #327/61 عَنْ مَالِكِ بْنِ الْحُوَيْرِثِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «صَلُّوا كَمَا رَأَيْتُمُونِي أُصَلِّي»، رَوَاهُ البُخَارِيُّ. Dari Malik bin Al-Huwairits radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Shalatlah kalian (dengan cara) sebagaimana kalian melihatku shalat.” (HR. Bukhari) [HR. Bukhari, no. 628 dan Ahmad, 34:157-158]   Faedah hadits 1. Hadits ini adalah dalil yang menunjukkan bahwa perbuatan dan ucapan nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam saat shalat adalah penjelas dari perintah mujmal (global) dari Al-Qur’an dan berbagai hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. 2. Hadits ini jadi dalil wajibnya meneladani Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan mencontoh shalat yang beliau kerjakan. Segala perbuatan dan ucapan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai shalat adalah wajib bagi umat ini mengikutinya kecuali ada dalil khusus yang menyatakan tidak wajibnya. 3. Dalam rincian shalat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terdapat hal wajib dan sunnah. 4. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menjelaskan tata cara shalat pada umatnya dengan ucapan seperti hadits-hadits yang telah dibahas dalam Bulughul Maram dan dengan perbuatan beliau. Dari Sahl bin Sa’ad radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah shalat di mimbar lantas beliau berkata, إِنَّمَا صَنَعْتُ هَذَا لِتَأْتَمُّوْا بِي وَلِتَعَلَّمُوْا صَلاَتِي “Aku melakukan seperti ini agar kalian mengikutiku dan agar kalian belajar bagaimanakah aku shalat.” (HR. Bukhari, no. 917 dan Muslim, no. 544) Perintah dalam ayat tentang shalat yang masih mujmal (global) yang perlu dirinci adalah, وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ “Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk.” (QS. Al-Baqarah: 43) Baca juga: Hadits Orang yang Jelek Shalatnya yang Menjelaskan RUKUN SHALAT Cara Shalat Nabi yang Diterangkan dalam Hadits Aisyah Berbagai Penjelasan Sifat Shalat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam    Referensi Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 3:200-201. Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayan. 1:530.   — Kamis Pagi, 2 Dzulqa’dah 1443 H, 2 Juni 2022 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbulughul maram bulughul maram cara shalat bulughul maram shalat cara shalat cara shalat nabi rukun shalat sunnah shalat

Bulughul Maram – Shalat: Shalatlah Sebagaimana Kita Melihat Nabi Shalat

Ini adalah perintah dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam agar kita sebagai umatnya mencontoh shalat yang beliau kerjakan.     Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani Kitab Shalat بَابُ صِفَةِ الصَّلاَةِ Bab Sifat Shalat Daftar Isi tutup 1. Hadits #327/61 1.1. Faedah hadits 1.2. Referensi   Hadits #327/61 عَنْ مَالِكِ بْنِ الْحُوَيْرِثِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «صَلُّوا كَمَا رَأَيْتُمُونِي أُصَلِّي»، رَوَاهُ البُخَارِيُّ. Dari Malik bin Al-Huwairits radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Shalatlah kalian (dengan cara) sebagaimana kalian melihatku shalat.” (HR. Bukhari) [HR. Bukhari, no. 628 dan Ahmad, 34:157-158]   Faedah hadits 1. Hadits ini adalah dalil yang menunjukkan bahwa perbuatan dan ucapan nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam saat shalat adalah penjelas dari perintah mujmal (global) dari Al-Qur’an dan berbagai hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. 2. Hadits ini jadi dalil wajibnya meneladani Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan mencontoh shalat yang beliau kerjakan. Segala perbuatan dan ucapan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai shalat adalah wajib bagi umat ini mengikutinya kecuali ada dalil khusus yang menyatakan tidak wajibnya. 3. Dalam rincian shalat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terdapat hal wajib dan sunnah. 4. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menjelaskan tata cara shalat pada umatnya dengan ucapan seperti hadits-hadits yang telah dibahas dalam Bulughul Maram dan dengan perbuatan beliau. Dari Sahl bin Sa’ad radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah shalat di mimbar lantas beliau berkata, إِنَّمَا صَنَعْتُ هَذَا لِتَأْتَمُّوْا بِي وَلِتَعَلَّمُوْا صَلاَتِي “Aku melakukan seperti ini agar kalian mengikutiku dan agar kalian belajar bagaimanakah aku shalat.” (HR. Bukhari, no. 917 dan Muslim, no. 544) Perintah dalam ayat tentang shalat yang masih mujmal (global) yang perlu dirinci adalah, وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ “Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk.” (QS. Al-Baqarah: 43) Baca juga: Hadits Orang yang Jelek Shalatnya yang Menjelaskan RUKUN SHALAT Cara Shalat Nabi yang Diterangkan dalam Hadits Aisyah Berbagai Penjelasan Sifat Shalat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam    Referensi Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 3:200-201. Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayan. 1:530.   — Kamis Pagi, 2 Dzulqa’dah 1443 H, 2 Juni 2022 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbulughul maram bulughul maram cara shalat bulughul maram shalat cara shalat cara shalat nabi rukun shalat sunnah shalat
Ini adalah perintah dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam agar kita sebagai umatnya mencontoh shalat yang beliau kerjakan.     Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani Kitab Shalat بَابُ صِفَةِ الصَّلاَةِ Bab Sifat Shalat Daftar Isi tutup 1. Hadits #327/61 1.1. Faedah hadits 1.2. Referensi   Hadits #327/61 عَنْ مَالِكِ بْنِ الْحُوَيْرِثِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «صَلُّوا كَمَا رَأَيْتُمُونِي أُصَلِّي»، رَوَاهُ البُخَارِيُّ. Dari Malik bin Al-Huwairits radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Shalatlah kalian (dengan cara) sebagaimana kalian melihatku shalat.” (HR. Bukhari) [HR. Bukhari, no. 628 dan Ahmad, 34:157-158]   Faedah hadits 1. Hadits ini adalah dalil yang menunjukkan bahwa perbuatan dan ucapan nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam saat shalat adalah penjelas dari perintah mujmal (global) dari Al-Qur’an dan berbagai hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. 2. Hadits ini jadi dalil wajibnya meneladani Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan mencontoh shalat yang beliau kerjakan. Segala perbuatan dan ucapan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai shalat adalah wajib bagi umat ini mengikutinya kecuali ada dalil khusus yang menyatakan tidak wajibnya. 3. Dalam rincian shalat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terdapat hal wajib dan sunnah. 4. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menjelaskan tata cara shalat pada umatnya dengan ucapan seperti hadits-hadits yang telah dibahas dalam Bulughul Maram dan dengan perbuatan beliau. Dari Sahl bin Sa’ad radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah shalat di mimbar lantas beliau berkata, إِنَّمَا صَنَعْتُ هَذَا لِتَأْتَمُّوْا بِي وَلِتَعَلَّمُوْا صَلاَتِي “Aku melakukan seperti ini agar kalian mengikutiku dan agar kalian belajar bagaimanakah aku shalat.” (HR. Bukhari, no. 917 dan Muslim, no. 544) Perintah dalam ayat tentang shalat yang masih mujmal (global) yang perlu dirinci adalah, وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ “Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk.” (QS. Al-Baqarah: 43) Baca juga: Hadits Orang yang Jelek Shalatnya yang Menjelaskan RUKUN SHALAT Cara Shalat Nabi yang Diterangkan dalam Hadits Aisyah Berbagai Penjelasan Sifat Shalat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam    Referensi Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 3:200-201. Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayan. 1:530.   — Kamis Pagi, 2 Dzulqa’dah 1443 H, 2 Juni 2022 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbulughul maram bulughul maram cara shalat bulughul maram shalat cara shalat cara shalat nabi rukun shalat sunnah shalat


Ini adalah perintah dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam agar kita sebagai umatnya mencontoh shalat yang beliau kerjakan.     Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani Kitab Shalat بَابُ صِفَةِ الصَّلاَةِ Bab Sifat Shalat Daftar Isi tutup 1. Hadits #327/61 1.1. Faedah hadits 1.2. Referensi   Hadits #327/61 عَنْ مَالِكِ بْنِ الْحُوَيْرِثِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «صَلُّوا كَمَا رَأَيْتُمُونِي أُصَلِّي»، رَوَاهُ البُخَارِيُّ. Dari Malik bin Al-Huwairits radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Shalatlah kalian (dengan cara) sebagaimana kalian melihatku shalat.” (HR. Bukhari) [HR. Bukhari, no. 628 dan Ahmad, 34:157-158]   Faedah hadits 1. Hadits ini adalah dalil yang menunjukkan bahwa perbuatan dan ucapan nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam saat shalat adalah penjelas dari perintah mujmal (global) dari Al-Qur’an dan berbagai hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. 2. Hadits ini jadi dalil wajibnya meneladani Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan mencontoh shalat yang beliau kerjakan. Segala perbuatan dan ucapan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai shalat adalah wajib bagi umat ini mengikutinya kecuali ada dalil khusus yang menyatakan tidak wajibnya. 3. Dalam rincian shalat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terdapat hal wajib dan sunnah. 4. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menjelaskan tata cara shalat pada umatnya dengan ucapan seperti hadits-hadits yang telah dibahas dalam Bulughul Maram dan dengan perbuatan beliau. Dari Sahl bin Sa’ad radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah shalat di mimbar lantas beliau berkata, إِنَّمَا صَنَعْتُ هَذَا لِتَأْتَمُّوْا بِي وَلِتَعَلَّمُوْا صَلاَتِي “Aku melakukan seperti ini agar kalian mengikutiku dan agar kalian belajar bagaimanakah aku shalat.” (HR. Bukhari, no. 917 dan Muslim, no. 544) Perintah dalam ayat tentang shalat yang masih mujmal (global) yang perlu dirinci adalah, وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ “Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk.” (QS. Al-Baqarah: 43) Baca juga: Hadits Orang yang Jelek Shalatnya yang Menjelaskan RUKUN SHALAT Cara Shalat Nabi yang Diterangkan dalam Hadits Aisyah Berbagai Penjelasan Sifat Shalat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam    Referensi Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 3:200-201. Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayan. 1:530.   — Kamis Pagi, 2 Dzulqa’dah 1443 H, 2 Juni 2022 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbulughul maram bulughul maram cara shalat bulughul maram shalat cara shalat cara shalat nabi rukun shalat sunnah shalat

Cara Shalat Orang yang Terus Kencing

Cara Shalat Orang yang Terus Kencing Pertanyaan: Saya memiliki penyakit berupa kencing terus-menerus tanpa bisa dikendalikan. Ini membuat saya kerepotan karena harus bolak-balik berwudhu ketika hendak shalat. Bahkan terkadang saya membatalkan shalat ketika saya merasa ada air kencing yang keluar di tengah shalat. Terus terang ini membuat saya kesulitan untuk shalat. Adakah solusi untuk masalah saya ini? Jawaban: Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, ash-shalatu was salamu ‘ala nabiyyina Muhammad, wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma’in. Amma ba’du. Kita telah mengetahui bahwa keluarnya air kencing adalah pembatal wudhu. Demikian juga keluarnya madzi, termasuk pembatal wudhu. Sehingga masalah ini dapat diqiyaskan dengan kasus orang terus-menerus keluar madzi. Dari ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu’anhu, ia berkata: كُنْتُ رَجُلًا مَذَّاءً وكُنْتُ أسْتَحْيِي أنْ أسْأَلَ النبيَّ صَلَّى اللَّهُ عليه وسلَّمَ لِمَكَانِ ابْنَتِهِ فأمَرْتُ المِقْدَادَ بنَ الأسْوَدِ فَسَأَلَهُ فَقالَ: يَغْسِلُ ذَكَرَهُ ويَتَوَضَّأُ “Dahulu aku terkena penyakit madza’ (keluar madzi terus-menerus). Dan aku malu untuk bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (tentang hal ini) karena posisi putri beliau sebagai istriku. Maka aku perintahkan Al-Miqdad bin Al-Aswad untuk bertanya kepada Nabi. Nabi menjawab: hendaknya ia mencuci zakarnya dan berwudhu (untuk setiap shalat)” (HR. Al-Bukhari no.178, Muslim no. 303). Dalam hadits ini Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan orang yang keluar madzi terus-menerus untuk mencuci zakarnya sebelum berwudhu dan kemudian berwudhu untuk setiap waktu shalat. Jika ini sudah dilakukan, maka madzi yang keluar setelah itu tidak membuat wudhu atau shalatnya batal. Maka demikian jugalah yang perlu dilakukan oleh orang yang terus-menerus keluar air kencing. Selain itu, ia juga harus menggunakan semacam pembalut atau pampers pada kemaluannya untuk mencegah air kencing menetes ke pakaian atau badannya. Kelonggaran ini berlaku sampai waktu shalat habis.  Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah menjelaskan: “Salisul baul adalah keluarnya air kencing terus menerus tanpa disengaja. Ini merupakan penyakit yang terkadang Allah sembuhkan penderitanya. Oleh karena itu kami nasehatkan agar penanya memeriksakan dirinya ke dokter terlebih dahulu. Semoga Allah ta’ala memberikan kesembuhan dan rahmat.  Adapun masalah wudhunya, maka wudhunya tetap sah walaupun di tengah wudhu ternyata ada air kencing yang keluar. Demikian juga ketika air kencing keluar setelah wudhu. Yang demikian karena orang ini tidak mampu mengendalikan keluarnya air kencing tersebut. Padahal Allah ta’ala berfirman: رَبَّنَا وَلا تُحَمِّلْنَا مَا لا طَاقَةَ لَنَا بِهِ ”(Orang-orang beriman berdoa), Ya Allah jangan engkau membebani kami dengan sesuatu yang tidak kami mampu” (QS. Al-Baqarah: 286). Dan Allah ta’ala juga berfirman: لا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْساً إِلَّا وُسْعَهَا “Allah tidak membebani seseorang kecuali semaksimal kemampuannya” (QS. Al-Baqarah: 286). Allah ta’ala juga berfirman: فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ “Bertakwalah kepada Allah semaksimal kemampuan kalian” (QS. At-Taghabun: 16). Namun para ulama mengatakan, ia wajib berwudhu untuk masing-masing waktu shalat ketika sudah masuk waktunya. Jika ia berwudhu setelah masuk waktu shalat, ia boleh shalat fardhu atau shalat sunnah berapa raka’at pun sampai waktunya habis. Dan wajib bagi dia dalam keadaan ini untuk menjaga air kencingnya dengan memakai sesuatu pada zakarnya, untuk mengurangi resiko menetesnya air kencing pada pakaian atau badannya. Semoga Allah ta’ala memberikan keselamatan dan kesehatan kepada saudara-saudara kami” (Fatawa Nurun ‘alad Darbi, rekaman nomor 309). Dalam fatwa Al-Lajnah Ad-Daimah lil Buhuts wal Ifta juga dijelaskan: Pertanyaan: Aku mendengar dari sebagian ikhwah bahwa orang yang terkena penyakit salisul baul (kencing terus) atau salisur rih (buang angin terus) mereka wajib berwudhu untuk setiap shalat beberapa saat sebelum shalat dimulai. Apakah pernyataan ini benar? Jika benar apa dalilnya? Dan apakah wajib untuk beristinja setiap hendak shalat? Dan apakah wajib membersihkan kain pembalut yang ia gunakan sebelum shalat? Karena bisa jadi kain tersebut terkena tetesan air kencing. Dan ketika waktu shalat Jum’at apakah ia harus menunggu waktu mendekati selesainya khutbah yang kedua lalu baru berwudhu? Apakah dibolehkan wudhu di rumah kemudian baru datang ke masjid? Demikian juga dalam masalah mengusap khuf, sandal dan kaos kaki. Orang yang punya penyakit salisul baul, lalu ia berwudhu dengan mengusap khuf untuk shalat zhuhur, lalu ia selesaikan shalat zhuhur, bolehkah ia tetap mengusap khuf pada shalat selanjutnya? Jawaban: Orang yang memiliki penyakit salisul baul yang terus-menerus, jika datang waktu shalat, ia wajib beristinja (cebok) dan memakai sesuatu pada zakarnya (seperti pampers) yang dapat mencegah menetesnya air kencing ke pakaian. Kemudian ia berwudhu dan shalat seperti biasa. Dan ia wajib lakukan seperti ini di setiap waktu shalat. Dalilnya firman Allah ta’ala: فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ “Bertakwalah kepada Allah semaksimal kemampuan kalian” (QS. At-Taghabun: 16). Demikian juga, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan wanita yang istihadhah untuk memakai kain pengikat (pada farjinya), lalu berwudhu di setiap waktu shalat.  Orang yang memiliki penyakit salisul baul juga boleh untuk berwudhu dalam keadaan memakai khuf dan mengusap khufnya sampai habis batasan waktunya. Berdasarkan keumuman dalil-dalil yang ada. Wallahu a’lam. (Fatawa Al-Lajnah edisi 2, juz 4, halaman 245 fatwa nomor 16954). Kesimpulannya, orang yang keluar air kencing terus-menerus ia harus memperhatikan hal-hal berikut ini: Ketika sudah masuk waktu shalat, ia bergegas untuk mencuci zakarnya dari air kencing. Ia menggunakan semacam pembalut atau pampers untuk menahan air kencing. Setelah itu ia berwudhu seperti biasanya. Setelah itu ia boleh shalat sunnah atau shalat wajib. Ia tidak perlu mengulang wudhu sampai habis waktu shalat. Kecuali ia melakukan pembatal wudhu yang lain seperti buang angin, tidur lelap, dan lainnya. Ketika datang waktu shalat yang selanjutnya, ia mengulang lagi dari poin 1. Wallahu a’lam. Semoga Allah ta’ala memberi taufiq. *** Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom.  Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK Kode BSI: 451 🔍 Hukum Koperasi Simpan Pinjam, Beda Zakat Dan Sedekah, Amalan Ibu Hamil Menurut Islam, Shalat Istighfar, Waktu Solat Dhuha, Hadits Tentang Pakaian Wanita Visited 712 times, 1 visit(s) today Post Views: 492 QRIS donasi Yufid

Cara Shalat Orang yang Terus Kencing

Cara Shalat Orang yang Terus Kencing Pertanyaan: Saya memiliki penyakit berupa kencing terus-menerus tanpa bisa dikendalikan. Ini membuat saya kerepotan karena harus bolak-balik berwudhu ketika hendak shalat. Bahkan terkadang saya membatalkan shalat ketika saya merasa ada air kencing yang keluar di tengah shalat. Terus terang ini membuat saya kesulitan untuk shalat. Adakah solusi untuk masalah saya ini? Jawaban: Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, ash-shalatu was salamu ‘ala nabiyyina Muhammad, wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma’in. Amma ba’du. Kita telah mengetahui bahwa keluarnya air kencing adalah pembatal wudhu. Demikian juga keluarnya madzi, termasuk pembatal wudhu. Sehingga masalah ini dapat diqiyaskan dengan kasus orang terus-menerus keluar madzi. Dari ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu’anhu, ia berkata: كُنْتُ رَجُلًا مَذَّاءً وكُنْتُ أسْتَحْيِي أنْ أسْأَلَ النبيَّ صَلَّى اللَّهُ عليه وسلَّمَ لِمَكَانِ ابْنَتِهِ فأمَرْتُ المِقْدَادَ بنَ الأسْوَدِ فَسَأَلَهُ فَقالَ: يَغْسِلُ ذَكَرَهُ ويَتَوَضَّأُ “Dahulu aku terkena penyakit madza’ (keluar madzi terus-menerus). Dan aku malu untuk bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (tentang hal ini) karena posisi putri beliau sebagai istriku. Maka aku perintahkan Al-Miqdad bin Al-Aswad untuk bertanya kepada Nabi. Nabi menjawab: hendaknya ia mencuci zakarnya dan berwudhu (untuk setiap shalat)” (HR. Al-Bukhari no.178, Muslim no. 303). Dalam hadits ini Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan orang yang keluar madzi terus-menerus untuk mencuci zakarnya sebelum berwudhu dan kemudian berwudhu untuk setiap waktu shalat. Jika ini sudah dilakukan, maka madzi yang keluar setelah itu tidak membuat wudhu atau shalatnya batal. Maka demikian jugalah yang perlu dilakukan oleh orang yang terus-menerus keluar air kencing. Selain itu, ia juga harus menggunakan semacam pembalut atau pampers pada kemaluannya untuk mencegah air kencing menetes ke pakaian atau badannya. Kelonggaran ini berlaku sampai waktu shalat habis.  Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah menjelaskan: “Salisul baul adalah keluarnya air kencing terus menerus tanpa disengaja. Ini merupakan penyakit yang terkadang Allah sembuhkan penderitanya. Oleh karena itu kami nasehatkan agar penanya memeriksakan dirinya ke dokter terlebih dahulu. Semoga Allah ta’ala memberikan kesembuhan dan rahmat.  Adapun masalah wudhunya, maka wudhunya tetap sah walaupun di tengah wudhu ternyata ada air kencing yang keluar. Demikian juga ketika air kencing keluar setelah wudhu. Yang demikian karena orang ini tidak mampu mengendalikan keluarnya air kencing tersebut. Padahal Allah ta’ala berfirman: رَبَّنَا وَلا تُحَمِّلْنَا مَا لا طَاقَةَ لَنَا بِهِ ”(Orang-orang beriman berdoa), Ya Allah jangan engkau membebani kami dengan sesuatu yang tidak kami mampu” (QS. Al-Baqarah: 286). Dan Allah ta’ala juga berfirman: لا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْساً إِلَّا وُسْعَهَا “Allah tidak membebani seseorang kecuali semaksimal kemampuannya” (QS. Al-Baqarah: 286). Allah ta’ala juga berfirman: فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ “Bertakwalah kepada Allah semaksimal kemampuan kalian” (QS. At-Taghabun: 16). Namun para ulama mengatakan, ia wajib berwudhu untuk masing-masing waktu shalat ketika sudah masuk waktunya. Jika ia berwudhu setelah masuk waktu shalat, ia boleh shalat fardhu atau shalat sunnah berapa raka’at pun sampai waktunya habis. Dan wajib bagi dia dalam keadaan ini untuk menjaga air kencingnya dengan memakai sesuatu pada zakarnya, untuk mengurangi resiko menetesnya air kencing pada pakaian atau badannya. Semoga Allah ta’ala memberikan keselamatan dan kesehatan kepada saudara-saudara kami” (Fatawa Nurun ‘alad Darbi, rekaman nomor 309). Dalam fatwa Al-Lajnah Ad-Daimah lil Buhuts wal Ifta juga dijelaskan: Pertanyaan: Aku mendengar dari sebagian ikhwah bahwa orang yang terkena penyakit salisul baul (kencing terus) atau salisur rih (buang angin terus) mereka wajib berwudhu untuk setiap shalat beberapa saat sebelum shalat dimulai. Apakah pernyataan ini benar? Jika benar apa dalilnya? Dan apakah wajib untuk beristinja setiap hendak shalat? Dan apakah wajib membersihkan kain pembalut yang ia gunakan sebelum shalat? Karena bisa jadi kain tersebut terkena tetesan air kencing. Dan ketika waktu shalat Jum’at apakah ia harus menunggu waktu mendekati selesainya khutbah yang kedua lalu baru berwudhu? Apakah dibolehkan wudhu di rumah kemudian baru datang ke masjid? Demikian juga dalam masalah mengusap khuf, sandal dan kaos kaki. Orang yang punya penyakit salisul baul, lalu ia berwudhu dengan mengusap khuf untuk shalat zhuhur, lalu ia selesaikan shalat zhuhur, bolehkah ia tetap mengusap khuf pada shalat selanjutnya? Jawaban: Orang yang memiliki penyakit salisul baul yang terus-menerus, jika datang waktu shalat, ia wajib beristinja (cebok) dan memakai sesuatu pada zakarnya (seperti pampers) yang dapat mencegah menetesnya air kencing ke pakaian. Kemudian ia berwudhu dan shalat seperti biasa. Dan ia wajib lakukan seperti ini di setiap waktu shalat. Dalilnya firman Allah ta’ala: فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ “Bertakwalah kepada Allah semaksimal kemampuan kalian” (QS. At-Taghabun: 16). Demikian juga, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan wanita yang istihadhah untuk memakai kain pengikat (pada farjinya), lalu berwudhu di setiap waktu shalat.  Orang yang memiliki penyakit salisul baul juga boleh untuk berwudhu dalam keadaan memakai khuf dan mengusap khufnya sampai habis batasan waktunya. Berdasarkan keumuman dalil-dalil yang ada. Wallahu a’lam. (Fatawa Al-Lajnah edisi 2, juz 4, halaman 245 fatwa nomor 16954). Kesimpulannya, orang yang keluar air kencing terus-menerus ia harus memperhatikan hal-hal berikut ini: Ketika sudah masuk waktu shalat, ia bergegas untuk mencuci zakarnya dari air kencing. Ia menggunakan semacam pembalut atau pampers untuk menahan air kencing. Setelah itu ia berwudhu seperti biasanya. Setelah itu ia boleh shalat sunnah atau shalat wajib. Ia tidak perlu mengulang wudhu sampai habis waktu shalat. Kecuali ia melakukan pembatal wudhu yang lain seperti buang angin, tidur lelap, dan lainnya. Ketika datang waktu shalat yang selanjutnya, ia mengulang lagi dari poin 1. Wallahu a’lam. Semoga Allah ta’ala memberi taufiq. *** Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom.  Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK Kode BSI: 451 🔍 Hukum Koperasi Simpan Pinjam, Beda Zakat Dan Sedekah, Amalan Ibu Hamil Menurut Islam, Shalat Istighfar, Waktu Solat Dhuha, Hadits Tentang Pakaian Wanita Visited 712 times, 1 visit(s) today Post Views: 492 QRIS donasi Yufid
Cara Shalat Orang yang Terus Kencing Pertanyaan: Saya memiliki penyakit berupa kencing terus-menerus tanpa bisa dikendalikan. Ini membuat saya kerepotan karena harus bolak-balik berwudhu ketika hendak shalat. Bahkan terkadang saya membatalkan shalat ketika saya merasa ada air kencing yang keluar di tengah shalat. Terus terang ini membuat saya kesulitan untuk shalat. Adakah solusi untuk masalah saya ini? Jawaban: Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, ash-shalatu was salamu ‘ala nabiyyina Muhammad, wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma’in. Amma ba’du. Kita telah mengetahui bahwa keluarnya air kencing adalah pembatal wudhu. Demikian juga keluarnya madzi, termasuk pembatal wudhu. Sehingga masalah ini dapat diqiyaskan dengan kasus orang terus-menerus keluar madzi. Dari ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu’anhu, ia berkata: كُنْتُ رَجُلًا مَذَّاءً وكُنْتُ أسْتَحْيِي أنْ أسْأَلَ النبيَّ صَلَّى اللَّهُ عليه وسلَّمَ لِمَكَانِ ابْنَتِهِ فأمَرْتُ المِقْدَادَ بنَ الأسْوَدِ فَسَأَلَهُ فَقالَ: يَغْسِلُ ذَكَرَهُ ويَتَوَضَّأُ “Dahulu aku terkena penyakit madza’ (keluar madzi terus-menerus). Dan aku malu untuk bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (tentang hal ini) karena posisi putri beliau sebagai istriku. Maka aku perintahkan Al-Miqdad bin Al-Aswad untuk bertanya kepada Nabi. Nabi menjawab: hendaknya ia mencuci zakarnya dan berwudhu (untuk setiap shalat)” (HR. Al-Bukhari no.178, Muslim no. 303). Dalam hadits ini Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan orang yang keluar madzi terus-menerus untuk mencuci zakarnya sebelum berwudhu dan kemudian berwudhu untuk setiap waktu shalat. Jika ini sudah dilakukan, maka madzi yang keluar setelah itu tidak membuat wudhu atau shalatnya batal. Maka demikian jugalah yang perlu dilakukan oleh orang yang terus-menerus keluar air kencing. Selain itu, ia juga harus menggunakan semacam pembalut atau pampers pada kemaluannya untuk mencegah air kencing menetes ke pakaian atau badannya. Kelonggaran ini berlaku sampai waktu shalat habis.  Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah menjelaskan: “Salisul baul adalah keluarnya air kencing terus menerus tanpa disengaja. Ini merupakan penyakit yang terkadang Allah sembuhkan penderitanya. Oleh karena itu kami nasehatkan agar penanya memeriksakan dirinya ke dokter terlebih dahulu. Semoga Allah ta’ala memberikan kesembuhan dan rahmat.  Adapun masalah wudhunya, maka wudhunya tetap sah walaupun di tengah wudhu ternyata ada air kencing yang keluar. Demikian juga ketika air kencing keluar setelah wudhu. Yang demikian karena orang ini tidak mampu mengendalikan keluarnya air kencing tersebut. Padahal Allah ta’ala berfirman: رَبَّنَا وَلا تُحَمِّلْنَا مَا لا طَاقَةَ لَنَا بِهِ ”(Orang-orang beriman berdoa), Ya Allah jangan engkau membebani kami dengan sesuatu yang tidak kami mampu” (QS. Al-Baqarah: 286). Dan Allah ta’ala juga berfirman: لا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْساً إِلَّا وُسْعَهَا “Allah tidak membebani seseorang kecuali semaksimal kemampuannya” (QS. Al-Baqarah: 286). Allah ta’ala juga berfirman: فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ “Bertakwalah kepada Allah semaksimal kemampuan kalian” (QS. At-Taghabun: 16). Namun para ulama mengatakan, ia wajib berwudhu untuk masing-masing waktu shalat ketika sudah masuk waktunya. Jika ia berwudhu setelah masuk waktu shalat, ia boleh shalat fardhu atau shalat sunnah berapa raka’at pun sampai waktunya habis. Dan wajib bagi dia dalam keadaan ini untuk menjaga air kencingnya dengan memakai sesuatu pada zakarnya, untuk mengurangi resiko menetesnya air kencing pada pakaian atau badannya. Semoga Allah ta’ala memberikan keselamatan dan kesehatan kepada saudara-saudara kami” (Fatawa Nurun ‘alad Darbi, rekaman nomor 309). Dalam fatwa Al-Lajnah Ad-Daimah lil Buhuts wal Ifta juga dijelaskan: Pertanyaan: Aku mendengar dari sebagian ikhwah bahwa orang yang terkena penyakit salisul baul (kencing terus) atau salisur rih (buang angin terus) mereka wajib berwudhu untuk setiap shalat beberapa saat sebelum shalat dimulai. Apakah pernyataan ini benar? Jika benar apa dalilnya? Dan apakah wajib untuk beristinja setiap hendak shalat? Dan apakah wajib membersihkan kain pembalut yang ia gunakan sebelum shalat? Karena bisa jadi kain tersebut terkena tetesan air kencing. Dan ketika waktu shalat Jum’at apakah ia harus menunggu waktu mendekati selesainya khutbah yang kedua lalu baru berwudhu? Apakah dibolehkan wudhu di rumah kemudian baru datang ke masjid? Demikian juga dalam masalah mengusap khuf, sandal dan kaos kaki. Orang yang punya penyakit salisul baul, lalu ia berwudhu dengan mengusap khuf untuk shalat zhuhur, lalu ia selesaikan shalat zhuhur, bolehkah ia tetap mengusap khuf pada shalat selanjutnya? Jawaban: Orang yang memiliki penyakit salisul baul yang terus-menerus, jika datang waktu shalat, ia wajib beristinja (cebok) dan memakai sesuatu pada zakarnya (seperti pampers) yang dapat mencegah menetesnya air kencing ke pakaian. Kemudian ia berwudhu dan shalat seperti biasa. Dan ia wajib lakukan seperti ini di setiap waktu shalat. Dalilnya firman Allah ta’ala: فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ “Bertakwalah kepada Allah semaksimal kemampuan kalian” (QS. At-Taghabun: 16). Demikian juga, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan wanita yang istihadhah untuk memakai kain pengikat (pada farjinya), lalu berwudhu di setiap waktu shalat.  Orang yang memiliki penyakit salisul baul juga boleh untuk berwudhu dalam keadaan memakai khuf dan mengusap khufnya sampai habis batasan waktunya. Berdasarkan keumuman dalil-dalil yang ada. Wallahu a’lam. (Fatawa Al-Lajnah edisi 2, juz 4, halaman 245 fatwa nomor 16954). Kesimpulannya, orang yang keluar air kencing terus-menerus ia harus memperhatikan hal-hal berikut ini: Ketika sudah masuk waktu shalat, ia bergegas untuk mencuci zakarnya dari air kencing. Ia menggunakan semacam pembalut atau pampers untuk menahan air kencing. Setelah itu ia berwudhu seperti biasanya. Setelah itu ia boleh shalat sunnah atau shalat wajib. Ia tidak perlu mengulang wudhu sampai habis waktu shalat. Kecuali ia melakukan pembatal wudhu yang lain seperti buang angin, tidur lelap, dan lainnya. Ketika datang waktu shalat yang selanjutnya, ia mengulang lagi dari poin 1. Wallahu a’lam. Semoga Allah ta’ala memberi taufiq. *** Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom.  Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK Kode BSI: 451 🔍 Hukum Koperasi Simpan Pinjam, Beda Zakat Dan Sedekah, Amalan Ibu Hamil Menurut Islam, Shalat Istighfar, Waktu Solat Dhuha, Hadits Tentang Pakaian Wanita Visited 712 times, 1 visit(s) today Post Views: 492 QRIS donasi Yufid


<iframe src="https://w.soundcloud.com/player/?url=https%3A//api.soundcloud.com/tracks/1338602947&amp;color=d5265f&amp;hide_related=true&amp;show_artwork=false&amp;show_comments=false&amp;show_teaser=false&amp;show_user=false" width="100%" height="166" frameborder="no" scrolling="no"></iframe> Cara Shalat Orang yang Terus Kencing Pertanyaan: Saya memiliki penyakit berupa kencing terus-menerus tanpa bisa dikendalikan. Ini membuat saya kerepotan karena harus bolak-balik berwudhu ketika hendak shalat. Bahkan terkadang saya membatalkan shalat ketika saya merasa ada air kencing yang keluar di tengah shalat. Terus terang ini membuat saya kesulitan untuk shalat. Adakah solusi untuk masalah saya ini? Jawaban: Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, ash-shalatu was salamu ‘ala nabiyyina Muhammad, wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma’in. Amma ba’du. Kita telah mengetahui bahwa keluarnya air kencing adalah pembatal wudhu. Demikian juga keluarnya madzi, termasuk pembatal wudhu. Sehingga masalah ini dapat diqiyaskan dengan kasus orang terus-menerus keluar madzi. Dari ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu’anhu, ia berkata: كُنْتُ رَجُلًا مَذَّاءً وكُنْتُ أسْتَحْيِي أنْ أسْأَلَ النبيَّ صَلَّى اللَّهُ عليه وسلَّمَ لِمَكَانِ ابْنَتِهِ فأمَرْتُ المِقْدَادَ بنَ الأسْوَدِ فَسَأَلَهُ فَقالَ: يَغْسِلُ ذَكَرَهُ ويَتَوَضَّأُ “Dahulu aku terkena penyakit madza’ (keluar madzi terus-menerus). Dan aku malu untuk bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (tentang hal ini) karena posisi putri beliau sebagai istriku. Maka aku perintahkan Al-Miqdad bin Al-Aswad untuk bertanya kepada Nabi. Nabi menjawab: hendaknya ia mencuci zakarnya dan berwudhu (untuk setiap shalat)” (HR. Al-Bukhari no.178, Muslim no. 303). Dalam hadits ini Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan orang yang keluar madzi terus-menerus untuk mencuci zakarnya sebelum berwudhu dan kemudian berwudhu untuk setiap waktu shalat. Jika ini sudah dilakukan, maka madzi yang keluar setelah itu tidak membuat wudhu atau shalatnya batal. Maka demikian jugalah yang perlu dilakukan oleh orang yang terus-menerus keluar air kencing. Selain itu, ia juga harus menggunakan semacam pembalut atau pampers pada kemaluannya untuk mencegah air kencing menetes ke pakaian atau badannya. Kelonggaran ini berlaku sampai waktu shalat habis.  Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah menjelaskan: “Salisul baul adalah keluarnya air kencing terus menerus tanpa disengaja. Ini merupakan penyakit yang terkadang Allah sembuhkan penderitanya. Oleh karena itu kami nasehatkan agar penanya memeriksakan dirinya ke dokter terlebih dahulu. Semoga Allah ta’ala memberikan kesembuhan dan rahmat.  Adapun masalah wudhunya, maka wudhunya tetap sah walaupun di tengah wudhu ternyata ada air kencing yang keluar. Demikian juga ketika air kencing keluar setelah wudhu. Yang demikian karena orang ini tidak mampu mengendalikan keluarnya air kencing tersebut. Padahal Allah ta’ala berfirman: رَبَّنَا وَلا تُحَمِّلْنَا مَا لا طَاقَةَ لَنَا بِهِ ”(Orang-orang beriman berdoa), Ya Allah jangan engkau membebani kami dengan sesuatu yang tidak kami mampu” (QS. Al-Baqarah: 286). Dan Allah ta’ala juga berfirman: لا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْساً إِلَّا وُسْعَهَا “Allah tidak membebani seseorang kecuali semaksimal kemampuannya” (QS. Al-Baqarah: 286). Allah ta’ala juga berfirman: فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ “Bertakwalah kepada Allah semaksimal kemampuan kalian” (QS. At-Taghabun: 16). Namun para ulama mengatakan, ia wajib berwudhu untuk masing-masing waktu shalat ketika sudah masuk waktunya. Jika ia berwudhu setelah masuk waktu shalat, ia boleh shalat fardhu atau shalat sunnah berapa raka’at pun sampai waktunya habis. Dan wajib bagi dia dalam keadaan ini untuk menjaga air kencingnya dengan memakai sesuatu pada zakarnya, untuk mengurangi resiko menetesnya air kencing pada pakaian atau badannya. Semoga Allah ta’ala memberikan keselamatan dan kesehatan kepada saudara-saudara kami” (Fatawa Nurun ‘alad Darbi, rekaman nomor 309). Dalam fatwa Al-Lajnah Ad-Daimah lil Buhuts wal Ifta juga dijelaskan: Pertanyaan: Aku mendengar dari sebagian ikhwah bahwa orang yang terkena penyakit salisul baul (kencing terus) atau salisur rih (buang angin terus) mereka wajib berwudhu untuk setiap shalat beberapa saat sebelum shalat dimulai. Apakah pernyataan ini benar? Jika benar apa dalilnya? Dan apakah wajib untuk beristinja setiap hendak shalat? Dan apakah wajib membersihkan kain pembalut yang ia gunakan sebelum shalat? Karena bisa jadi kain tersebut terkena tetesan air kencing. Dan ketika waktu shalat Jum’at apakah ia harus menunggu waktu mendekati selesainya khutbah yang kedua lalu baru berwudhu? Apakah dibolehkan wudhu di rumah kemudian baru datang ke masjid? Demikian juga dalam masalah mengusap khuf, sandal dan kaos kaki. Orang yang punya penyakit salisul baul, lalu ia berwudhu dengan mengusap khuf untuk shalat zhuhur, lalu ia selesaikan shalat zhuhur, bolehkah ia tetap mengusap khuf pada shalat selanjutnya? Jawaban: Orang yang memiliki penyakit salisul baul yang terus-menerus, jika datang waktu shalat, ia wajib beristinja (cebok) dan memakai sesuatu pada zakarnya (seperti pampers) yang dapat mencegah menetesnya air kencing ke pakaian. Kemudian ia berwudhu dan shalat seperti biasa. Dan ia wajib lakukan seperti ini di setiap waktu shalat. Dalilnya firman Allah ta’ala: فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ “Bertakwalah kepada Allah semaksimal kemampuan kalian” (QS. At-Taghabun: 16). Demikian juga, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan wanita yang istihadhah untuk memakai kain pengikat (pada farjinya), lalu berwudhu di setiap waktu shalat.  Orang yang memiliki penyakit salisul baul juga boleh untuk berwudhu dalam keadaan memakai khuf dan mengusap khufnya sampai habis batasan waktunya. Berdasarkan keumuman dalil-dalil yang ada. Wallahu a’lam. (Fatawa Al-Lajnah edisi 2, juz 4, halaman 245 fatwa nomor 16954). Kesimpulannya, orang yang keluar air kencing terus-menerus ia harus memperhatikan hal-hal berikut ini: Ketika sudah masuk waktu shalat, ia bergegas untuk mencuci zakarnya dari air kencing. Ia menggunakan semacam pembalut atau pampers untuk menahan air kencing. Setelah itu ia berwudhu seperti biasanya. Setelah itu ia boleh shalat sunnah atau shalat wajib. Ia tidak perlu mengulang wudhu sampai habis waktu shalat. Kecuali ia melakukan pembatal wudhu yang lain seperti buang angin, tidur lelap, dan lainnya. Ketika datang waktu shalat yang selanjutnya, ia mengulang lagi dari poin 1. Wallahu a’lam. Semoga Allah ta’ala memberi taufiq. *** Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom.  Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK Kode BSI: 451 🔍 Hukum Koperasi Simpan Pinjam, Beda Zakat Dan Sedekah, Amalan Ibu Hamil Menurut Islam, Shalat Istighfar, Waktu Solat Dhuha, Hadits Tentang Pakaian Wanita Visited 712 times, 1 visit(s) today Post Views: 492 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Setelah Bangun dari Rukuk Sedekap atau Tidak?

Setelah Bangun dari Rukuk Sedekap atau Tidak? Pertanyaan: Saya sering melihat orang yang ketika shalat, setelah bangun dari rukuk, ia bersedekap lagi. Apakah hal ini ada dalilnya? Dan yang lebih tepat seperti apa? Jazakallah khairan. Jawaban: Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, ash-shalatu was salamu ‘ala nabiyyina Muhammad, wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma’in. Amma ba’du. Memang sebagian ulama menganjurkan untuk bersedekap setelah bangun dari ruku. Di antaranya ini pendapat Al-Qadhi Abu Ya’la, Ibnu Hazm, dan Al-Kasani rahimahumullah. Ini juga merupakan pendapat yang dikuatkan Syaikh Abdul Aziz bin Baz dan Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin. Mereka berdalil dengan hadis Wa’il bin Hujr radhiyallahu ’anhu: رأيتُ رسولَ اللَّهِ إذا كانَ قائمًا في الصَّلاةِ قبضَ بيمينِهِ على شمالِهِ “Aku melihat Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam berdiri dalam shalat beliau melingkari tangan kirinya dengan tangan kanannya” (HR. An-Nasa’i 886, Al-Baihaqi 2/28, dishahihkan Al-Albani dalam Shahih An-Nasa’i). Lafadz إذا كانَ قائمًا في الصَّلاةِ (ketika beliau berdiri dalam shalat) dipahami bahwa sedekap itu dilakukan dalam setiap kondisi berdiri dalam shalat kapan pun itu, baik sebelum ruku maupun sesudah ruku. Demikian juga hadis: كان النَّاسُ يؤمَرونَ أنْ يضَعَ الرَّجلُ اليدَ اليُمنى على ذراعِه اليُسرى في الصَّلاةِ “Dahulu orang-orang diperintahkan untuk meletakkan tangan kanan mereka di atas lengan kiri mereka di dalam shalat” (HR. Al-Bukhari no.740). Hadis ini juga dipahami secara umum baik sebelum ruku maupun setelah ruku. Namun ini adalah pendalilan yang tidak sharih atau tidak tegas. Sehingga jumhur ulama dari 4 madzhab mengatakan tidak dianjurkan sedekap setelah bangun dari ruku. Dan juga tidak terdapat riwayat dari para salaf yang melakukan hal tersebut. Ini juga pendapat yang dikuatkan oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullah.  Mengingat kaidah bahwa ibadah itu tauqifiyyah dan hukum asal ibadah adalah terlarang sampai datang dalilnya, maka kami lebih menyarankan untuk tidak bersedekap setelah bangun dari ruku. Namun, karena tidak ada dalil yang shahih dan sharih mengenai hal ini, maka khilaf ulama dalam hal ini adalah khilaf ijtihadiyyah, perkaranya luas dalam masalah ini. Sehingga Imam Ahmad rahimahullah mengatakan: أرجو أن لا يضيق ذلك “Saya harap masalah ini tidak dibuat sempit” (Sualat Shalih bin Ahmad, hal. 205 nomor 776). Wallahu ta’ala a’lam. *** Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom.  Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK Kode BSI: 451 🔍 Doa Melihat Ka'bah, Kesabaran Seorang Istri Menghadapi Suami, Nama Israel, Kartun Kuburan Islam, Hutang Piutang Menurut Islam Visited 123 times, 1 visit(s) today Post Views: 300 QRIS donasi Yufid

Setelah Bangun dari Rukuk Sedekap atau Tidak?

Setelah Bangun dari Rukuk Sedekap atau Tidak? Pertanyaan: Saya sering melihat orang yang ketika shalat, setelah bangun dari rukuk, ia bersedekap lagi. Apakah hal ini ada dalilnya? Dan yang lebih tepat seperti apa? Jazakallah khairan. Jawaban: Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, ash-shalatu was salamu ‘ala nabiyyina Muhammad, wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma’in. Amma ba’du. Memang sebagian ulama menganjurkan untuk bersedekap setelah bangun dari ruku. Di antaranya ini pendapat Al-Qadhi Abu Ya’la, Ibnu Hazm, dan Al-Kasani rahimahumullah. Ini juga merupakan pendapat yang dikuatkan Syaikh Abdul Aziz bin Baz dan Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin. Mereka berdalil dengan hadis Wa’il bin Hujr radhiyallahu ’anhu: رأيتُ رسولَ اللَّهِ إذا كانَ قائمًا في الصَّلاةِ قبضَ بيمينِهِ على شمالِهِ “Aku melihat Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam berdiri dalam shalat beliau melingkari tangan kirinya dengan tangan kanannya” (HR. An-Nasa’i 886, Al-Baihaqi 2/28, dishahihkan Al-Albani dalam Shahih An-Nasa’i). Lafadz إذا كانَ قائمًا في الصَّلاةِ (ketika beliau berdiri dalam shalat) dipahami bahwa sedekap itu dilakukan dalam setiap kondisi berdiri dalam shalat kapan pun itu, baik sebelum ruku maupun sesudah ruku. Demikian juga hadis: كان النَّاسُ يؤمَرونَ أنْ يضَعَ الرَّجلُ اليدَ اليُمنى على ذراعِه اليُسرى في الصَّلاةِ “Dahulu orang-orang diperintahkan untuk meletakkan tangan kanan mereka di atas lengan kiri mereka di dalam shalat” (HR. Al-Bukhari no.740). Hadis ini juga dipahami secara umum baik sebelum ruku maupun setelah ruku. Namun ini adalah pendalilan yang tidak sharih atau tidak tegas. Sehingga jumhur ulama dari 4 madzhab mengatakan tidak dianjurkan sedekap setelah bangun dari ruku. Dan juga tidak terdapat riwayat dari para salaf yang melakukan hal tersebut. Ini juga pendapat yang dikuatkan oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullah.  Mengingat kaidah bahwa ibadah itu tauqifiyyah dan hukum asal ibadah adalah terlarang sampai datang dalilnya, maka kami lebih menyarankan untuk tidak bersedekap setelah bangun dari ruku. Namun, karena tidak ada dalil yang shahih dan sharih mengenai hal ini, maka khilaf ulama dalam hal ini adalah khilaf ijtihadiyyah, perkaranya luas dalam masalah ini. Sehingga Imam Ahmad rahimahullah mengatakan: أرجو أن لا يضيق ذلك “Saya harap masalah ini tidak dibuat sempit” (Sualat Shalih bin Ahmad, hal. 205 nomor 776). Wallahu ta’ala a’lam. *** Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom.  Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK Kode BSI: 451 🔍 Doa Melihat Ka'bah, Kesabaran Seorang Istri Menghadapi Suami, Nama Israel, Kartun Kuburan Islam, Hutang Piutang Menurut Islam Visited 123 times, 1 visit(s) today Post Views: 300 QRIS donasi Yufid
Setelah Bangun dari Rukuk Sedekap atau Tidak? Pertanyaan: Saya sering melihat orang yang ketika shalat, setelah bangun dari rukuk, ia bersedekap lagi. Apakah hal ini ada dalilnya? Dan yang lebih tepat seperti apa? Jazakallah khairan. Jawaban: Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, ash-shalatu was salamu ‘ala nabiyyina Muhammad, wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma’in. Amma ba’du. Memang sebagian ulama menganjurkan untuk bersedekap setelah bangun dari ruku. Di antaranya ini pendapat Al-Qadhi Abu Ya’la, Ibnu Hazm, dan Al-Kasani rahimahumullah. Ini juga merupakan pendapat yang dikuatkan Syaikh Abdul Aziz bin Baz dan Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin. Mereka berdalil dengan hadis Wa’il bin Hujr radhiyallahu ’anhu: رأيتُ رسولَ اللَّهِ إذا كانَ قائمًا في الصَّلاةِ قبضَ بيمينِهِ على شمالِهِ “Aku melihat Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam berdiri dalam shalat beliau melingkari tangan kirinya dengan tangan kanannya” (HR. An-Nasa’i 886, Al-Baihaqi 2/28, dishahihkan Al-Albani dalam Shahih An-Nasa’i). Lafadz إذا كانَ قائمًا في الصَّلاةِ (ketika beliau berdiri dalam shalat) dipahami bahwa sedekap itu dilakukan dalam setiap kondisi berdiri dalam shalat kapan pun itu, baik sebelum ruku maupun sesudah ruku. Demikian juga hadis: كان النَّاسُ يؤمَرونَ أنْ يضَعَ الرَّجلُ اليدَ اليُمنى على ذراعِه اليُسرى في الصَّلاةِ “Dahulu orang-orang diperintahkan untuk meletakkan tangan kanan mereka di atas lengan kiri mereka di dalam shalat” (HR. Al-Bukhari no.740). Hadis ini juga dipahami secara umum baik sebelum ruku maupun setelah ruku. Namun ini adalah pendalilan yang tidak sharih atau tidak tegas. Sehingga jumhur ulama dari 4 madzhab mengatakan tidak dianjurkan sedekap setelah bangun dari ruku. Dan juga tidak terdapat riwayat dari para salaf yang melakukan hal tersebut. Ini juga pendapat yang dikuatkan oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullah.  Mengingat kaidah bahwa ibadah itu tauqifiyyah dan hukum asal ibadah adalah terlarang sampai datang dalilnya, maka kami lebih menyarankan untuk tidak bersedekap setelah bangun dari ruku. Namun, karena tidak ada dalil yang shahih dan sharih mengenai hal ini, maka khilaf ulama dalam hal ini adalah khilaf ijtihadiyyah, perkaranya luas dalam masalah ini. Sehingga Imam Ahmad rahimahullah mengatakan: أرجو أن لا يضيق ذلك “Saya harap masalah ini tidak dibuat sempit” (Sualat Shalih bin Ahmad, hal. 205 nomor 776). Wallahu ta’ala a’lam. *** Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom.  Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK Kode BSI: 451 🔍 Doa Melihat Ka'bah, Kesabaran Seorang Istri Menghadapi Suami, Nama Israel, Kartun Kuburan Islam, Hutang Piutang Menurut Islam Visited 123 times, 1 visit(s) today Post Views: 300 QRIS donasi Yufid


<iframe src="https://w.soundcloud.com/player/?url=https%3A//api.soundcloud.com/tracks/1338477499&amp;color=d5265f&amp;hide_related=true&amp;show_artwork=false&amp;show_comments=false&amp;show_teaser=false&amp;show_user=false" width="100%" height="166" frameborder="no" scrolling="no"></iframe> Setelah Bangun dari Rukuk Sedekap atau Tidak? Pertanyaan: Saya sering melihat orang yang ketika shalat, setelah bangun dari rukuk, ia bersedekap lagi. Apakah hal ini ada dalilnya? Dan yang lebih tepat seperti apa? Jazakallah khairan. Jawaban: Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, ash-shalatu was salamu ‘ala nabiyyina Muhammad, wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma’in. Amma ba’du. Memang sebagian ulama menganjurkan untuk bersedekap setelah bangun dari ruku. Di antaranya ini pendapat Al-Qadhi Abu Ya’la, Ibnu Hazm, dan Al-Kasani rahimahumullah. Ini juga merupakan pendapat yang dikuatkan Syaikh Abdul Aziz bin Baz dan Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin. Mereka berdalil dengan hadis Wa’il bin Hujr radhiyallahu ’anhu: رأيتُ رسولَ اللَّهِ إذا كانَ قائمًا في الصَّلاةِ قبضَ بيمينِهِ على شمالِهِ “Aku melihat Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam berdiri dalam shalat beliau melingkari tangan kirinya dengan tangan kanannya” (HR. An-Nasa’i 886, Al-Baihaqi 2/28, dishahihkan Al-Albani dalam Shahih An-Nasa’i). Lafadz إذا كانَ قائمًا في الصَّلاةِ (ketika beliau berdiri dalam shalat) dipahami bahwa sedekap itu dilakukan dalam setiap kondisi berdiri dalam shalat kapan pun itu, baik sebelum ruku maupun sesudah ruku. Demikian juga hadis: كان النَّاسُ يؤمَرونَ أنْ يضَعَ الرَّجلُ اليدَ اليُمنى على ذراعِه اليُسرى في الصَّلاةِ “Dahulu orang-orang diperintahkan untuk meletakkan tangan kanan mereka di atas lengan kiri mereka di dalam shalat” (HR. Al-Bukhari no.740). Hadis ini juga dipahami secara umum baik sebelum ruku maupun setelah ruku. Namun ini adalah pendalilan yang tidak sharih atau tidak tegas. Sehingga jumhur ulama dari 4 madzhab mengatakan tidak dianjurkan sedekap setelah bangun dari ruku. Dan juga tidak terdapat riwayat dari para salaf yang melakukan hal tersebut. Ini juga pendapat yang dikuatkan oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullah.  Mengingat kaidah bahwa ibadah itu tauqifiyyah dan hukum asal ibadah adalah terlarang sampai datang dalilnya, maka kami lebih menyarankan untuk tidak bersedekap setelah bangun dari ruku. Namun, karena tidak ada dalil yang shahih dan sharih mengenai hal ini, maka khilaf ulama dalam hal ini adalah khilaf ijtihadiyyah, perkaranya luas dalam masalah ini. Sehingga Imam Ahmad rahimahullah mengatakan: أرجو أن لا يضيق ذلك “Saya harap masalah ini tidak dibuat sempit” (Sualat Shalih bin Ahmad, hal. 205 nomor 776). Wallahu ta’ala a’lam. *** Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom.  Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK Kode BSI: 451 🔍 Doa Melihat Ka'bah, Kesabaran Seorang Istri Menghadapi Suami, Nama Israel, Kartun Kuburan Islam, Hutang Piutang Menurut Islam Visited 123 times, 1 visit(s) today Post Views: 300 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Cara Menilai Kesalehan, Kematangan Akal, dan Akhlak Seseorang

Beginilah cara mengetahui kesalehan, kematangan akal, hingga akhlak seseorang. Ternyata semuanya kembali pada AKHLAK. Syaikh Prof. Dr. Sa’ad Al-Khatslan di status twitter “@saad_alkhathlan” ‎إذا أردت أن تعرف صلاح إنسان فانظر إلى كيفية تعامله مع غيره بالدرهم والدينار. .. ‎‏وإذا أردت أن تعرف عقل إنسان فانظر إلى كيفية محاورته مع من يخالفه وكيف يتصرف إذا غضب؟ .. وإذا أردت أن تعرف أخلاق إنسان فانظر إلى كيفية تعامله مع العمال والخدم والفقراء والمساكين Jika engkau ingin mengetahui KESALEHAN seseorang, lihatlah saat ia berurusan uang dengan orang lain. Jika engkau ingin mengetahui KEMATANGAN AKAL seseorang, lihatlah bagaimana ia berdebat dengan lawan dan bagaimana saat ia emosi. Jika engkau ingin mengetahui AKHLAK seseorang, lihatlah bagaimana ia berinteraksi dengan bawahan, pembantu, dan orang miskin. Baca juga: Akhlak Mulia dan Tutur Kata yang Baik   Perhatikan tiga hadits berikut: Dari Abu Ad-Darda’ radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‎مَا شَىْءٌ أَثْقَلُ فِى مِيزَانِ الْمُؤْمِنِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنْ خُلُقٍ حَسَنٍ وَإِنَّ اللَّهَ لَيَبْغَضُ الْفَاحِشَ الْبَذِىءَ “Tidak ada sesuatu pun yang lebih berat dalam timbangan seorang mukmin selain akhlak yang baik. Sungguh, Allah membenci orang yang berkata keji dan kotor.” (HR. Tirmidzi, no. 2002. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini sahih). Baca juga: 13 Akhlak Utama Salafush Shaleh Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, سُئِلَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَنْ أَكْثَرِ مَا يُدْخِلُ النَّاسَ الْجَنَّةَ فَقَالَ « تَقْوَى اللَّهِ وَحُسْنُ الْخُلُقِ ». وَسُئِلَ عَنْ أَكْثَرِ مَا يُدْخِلُ النَّاسَ النَّارَ فَقَالَ « الْفَمُ وَالْفَرْجُ » “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya mengenai perkara yang banyak memasukkan seseorang ke dalam surga, beliau menjawab, “Takwa kepada Allah dan berakhlak yang baik.” Beliau ditanya pula mengenai perkara yang banyak memasukkan orang dalam neraka, jawab beliau, “Perkara yang disebabkan karena mulut dan kemaluan.” (HR. Tirmidzi, no. 2004 dan Ibnu Majah, no. 4246. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini sahih). Baca juga: Akhlak Mulia Memberatkan Timbangan   Dari Abu Dzarr Jundub bin Junadah dan Abu ‘Abdirrahman Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhuma, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, ‎اتَّقِ اللهَ حَيْثُمَا كُنْتَ، وَأَتْبِعِ السَّيِّئَةَ الحَسَنَةَ تَمْحُهَا، وَخَالِقِ النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَنٍ “Bertakwalah kepada Allah di mana pun engkau berada; iringilah perbuatan buruk dengan perbuatan baik, maka kebaikan akan menghapuskan keburukan itu; dan pergaulilah manusia dengan akhlak yang baik.” (HR. Tirmidzi, no. 1987 dan Ahmad, 5:153. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan). Baca juga: Mengikutkan Kejelekan dengan Kebaikan dan Berakhlak Mulia Semoga Allah karuniakan akhlak yang mulia.   Baca juga: Yahya Berakhlak Mulia Sejak Kecil Menjauhi yang Haram dan Akhlak yang Jelek (Syarhus Sunnah) Berbagai Penjelasan Akhlak Mulia dalam Bulughul Maram   – Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal 1 Dzulqa’dah 1443 H, 1 Juni 2022 Artikel Rumaysho.Com Tagsakhlak akhlak jelek akhlak mulia kisah orang saleh

Cara Menilai Kesalehan, Kematangan Akal, dan Akhlak Seseorang

Beginilah cara mengetahui kesalehan, kematangan akal, hingga akhlak seseorang. Ternyata semuanya kembali pada AKHLAK. Syaikh Prof. Dr. Sa’ad Al-Khatslan di status twitter “@saad_alkhathlan” ‎إذا أردت أن تعرف صلاح إنسان فانظر إلى كيفية تعامله مع غيره بالدرهم والدينار. .. ‎‏وإذا أردت أن تعرف عقل إنسان فانظر إلى كيفية محاورته مع من يخالفه وكيف يتصرف إذا غضب؟ .. وإذا أردت أن تعرف أخلاق إنسان فانظر إلى كيفية تعامله مع العمال والخدم والفقراء والمساكين Jika engkau ingin mengetahui KESALEHAN seseorang, lihatlah saat ia berurusan uang dengan orang lain. Jika engkau ingin mengetahui KEMATANGAN AKAL seseorang, lihatlah bagaimana ia berdebat dengan lawan dan bagaimana saat ia emosi. Jika engkau ingin mengetahui AKHLAK seseorang, lihatlah bagaimana ia berinteraksi dengan bawahan, pembantu, dan orang miskin. Baca juga: Akhlak Mulia dan Tutur Kata yang Baik   Perhatikan tiga hadits berikut: Dari Abu Ad-Darda’ radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‎مَا شَىْءٌ أَثْقَلُ فِى مِيزَانِ الْمُؤْمِنِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنْ خُلُقٍ حَسَنٍ وَإِنَّ اللَّهَ لَيَبْغَضُ الْفَاحِشَ الْبَذِىءَ “Tidak ada sesuatu pun yang lebih berat dalam timbangan seorang mukmin selain akhlak yang baik. Sungguh, Allah membenci orang yang berkata keji dan kotor.” (HR. Tirmidzi, no. 2002. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini sahih). Baca juga: 13 Akhlak Utama Salafush Shaleh Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, سُئِلَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَنْ أَكْثَرِ مَا يُدْخِلُ النَّاسَ الْجَنَّةَ فَقَالَ « تَقْوَى اللَّهِ وَحُسْنُ الْخُلُقِ ». وَسُئِلَ عَنْ أَكْثَرِ مَا يُدْخِلُ النَّاسَ النَّارَ فَقَالَ « الْفَمُ وَالْفَرْجُ » “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya mengenai perkara yang banyak memasukkan seseorang ke dalam surga, beliau menjawab, “Takwa kepada Allah dan berakhlak yang baik.” Beliau ditanya pula mengenai perkara yang banyak memasukkan orang dalam neraka, jawab beliau, “Perkara yang disebabkan karena mulut dan kemaluan.” (HR. Tirmidzi, no. 2004 dan Ibnu Majah, no. 4246. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini sahih). Baca juga: Akhlak Mulia Memberatkan Timbangan   Dari Abu Dzarr Jundub bin Junadah dan Abu ‘Abdirrahman Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhuma, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, ‎اتَّقِ اللهَ حَيْثُمَا كُنْتَ، وَأَتْبِعِ السَّيِّئَةَ الحَسَنَةَ تَمْحُهَا، وَخَالِقِ النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَنٍ “Bertakwalah kepada Allah di mana pun engkau berada; iringilah perbuatan buruk dengan perbuatan baik, maka kebaikan akan menghapuskan keburukan itu; dan pergaulilah manusia dengan akhlak yang baik.” (HR. Tirmidzi, no. 1987 dan Ahmad, 5:153. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan). Baca juga: Mengikutkan Kejelekan dengan Kebaikan dan Berakhlak Mulia Semoga Allah karuniakan akhlak yang mulia.   Baca juga: Yahya Berakhlak Mulia Sejak Kecil Menjauhi yang Haram dan Akhlak yang Jelek (Syarhus Sunnah) Berbagai Penjelasan Akhlak Mulia dalam Bulughul Maram   – Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal 1 Dzulqa’dah 1443 H, 1 Juni 2022 Artikel Rumaysho.Com Tagsakhlak akhlak jelek akhlak mulia kisah orang saleh
Beginilah cara mengetahui kesalehan, kematangan akal, hingga akhlak seseorang. Ternyata semuanya kembali pada AKHLAK. Syaikh Prof. Dr. Sa’ad Al-Khatslan di status twitter “@saad_alkhathlan” ‎إذا أردت أن تعرف صلاح إنسان فانظر إلى كيفية تعامله مع غيره بالدرهم والدينار. .. ‎‏وإذا أردت أن تعرف عقل إنسان فانظر إلى كيفية محاورته مع من يخالفه وكيف يتصرف إذا غضب؟ .. وإذا أردت أن تعرف أخلاق إنسان فانظر إلى كيفية تعامله مع العمال والخدم والفقراء والمساكين Jika engkau ingin mengetahui KESALEHAN seseorang, lihatlah saat ia berurusan uang dengan orang lain. Jika engkau ingin mengetahui KEMATANGAN AKAL seseorang, lihatlah bagaimana ia berdebat dengan lawan dan bagaimana saat ia emosi. Jika engkau ingin mengetahui AKHLAK seseorang, lihatlah bagaimana ia berinteraksi dengan bawahan, pembantu, dan orang miskin. Baca juga: Akhlak Mulia dan Tutur Kata yang Baik   Perhatikan tiga hadits berikut: Dari Abu Ad-Darda’ radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‎مَا شَىْءٌ أَثْقَلُ فِى مِيزَانِ الْمُؤْمِنِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنْ خُلُقٍ حَسَنٍ وَإِنَّ اللَّهَ لَيَبْغَضُ الْفَاحِشَ الْبَذِىءَ “Tidak ada sesuatu pun yang lebih berat dalam timbangan seorang mukmin selain akhlak yang baik. Sungguh, Allah membenci orang yang berkata keji dan kotor.” (HR. Tirmidzi, no. 2002. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini sahih). Baca juga: 13 Akhlak Utama Salafush Shaleh Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, سُئِلَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَنْ أَكْثَرِ مَا يُدْخِلُ النَّاسَ الْجَنَّةَ فَقَالَ « تَقْوَى اللَّهِ وَحُسْنُ الْخُلُقِ ». وَسُئِلَ عَنْ أَكْثَرِ مَا يُدْخِلُ النَّاسَ النَّارَ فَقَالَ « الْفَمُ وَالْفَرْجُ » “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya mengenai perkara yang banyak memasukkan seseorang ke dalam surga, beliau menjawab, “Takwa kepada Allah dan berakhlak yang baik.” Beliau ditanya pula mengenai perkara yang banyak memasukkan orang dalam neraka, jawab beliau, “Perkara yang disebabkan karena mulut dan kemaluan.” (HR. Tirmidzi, no. 2004 dan Ibnu Majah, no. 4246. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini sahih). Baca juga: Akhlak Mulia Memberatkan Timbangan   Dari Abu Dzarr Jundub bin Junadah dan Abu ‘Abdirrahman Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhuma, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, ‎اتَّقِ اللهَ حَيْثُمَا كُنْتَ، وَأَتْبِعِ السَّيِّئَةَ الحَسَنَةَ تَمْحُهَا، وَخَالِقِ النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَنٍ “Bertakwalah kepada Allah di mana pun engkau berada; iringilah perbuatan buruk dengan perbuatan baik, maka kebaikan akan menghapuskan keburukan itu; dan pergaulilah manusia dengan akhlak yang baik.” (HR. Tirmidzi, no. 1987 dan Ahmad, 5:153. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan). Baca juga: Mengikutkan Kejelekan dengan Kebaikan dan Berakhlak Mulia Semoga Allah karuniakan akhlak yang mulia.   Baca juga: Yahya Berakhlak Mulia Sejak Kecil Menjauhi yang Haram dan Akhlak yang Jelek (Syarhus Sunnah) Berbagai Penjelasan Akhlak Mulia dalam Bulughul Maram   – Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal 1 Dzulqa’dah 1443 H, 1 Juni 2022 Artikel Rumaysho.Com Tagsakhlak akhlak jelek akhlak mulia kisah orang saleh


Beginilah cara mengetahui kesalehan, kematangan akal, hingga akhlak seseorang. Ternyata semuanya kembali pada AKHLAK. Syaikh Prof. Dr. Sa’ad Al-Khatslan di status twitter “@saad_alkhathlan” ‎إذا أردت أن تعرف صلاح إنسان فانظر إلى كيفية تعامله مع غيره بالدرهم والدينار. .. ‎‏وإذا أردت أن تعرف عقل إنسان فانظر إلى كيفية محاورته مع من يخالفه وكيف يتصرف إذا غضب؟ .. وإذا أردت أن تعرف أخلاق إنسان فانظر إلى كيفية تعامله مع العمال والخدم والفقراء والمساكين Jika engkau ingin mengetahui KESALEHAN seseorang, lihatlah saat ia berurusan uang dengan orang lain. Jika engkau ingin mengetahui KEMATANGAN AKAL seseorang, lihatlah bagaimana ia berdebat dengan lawan dan bagaimana saat ia emosi. Jika engkau ingin mengetahui AKHLAK seseorang, lihatlah bagaimana ia berinteraksi dengan bawahan, pembantu, dan orang miskin. Baca juga: Akhlak Mulia dan Tutur Kata yang Baik   Perhatikan tiga hadits berikut: Dari Abu Ad-Darda’ radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‎مَا شَىْءٌ أَثْقَلُ فِى مِيزَانِ الْمُؤْمِنِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنْ خُلُقٍ حَسَنٍ وَإِنَّ اللَّهَ لَيَبْغَضُ الْفَاحِشَ الْبَذِىءَ “Tidak ada sesuatu pun yang lebih berat dalam timbangan seorang mukmin selain akhlak yang baik. Sungguh, Allah membenci orang yang berkata keji dan kotor.” (HR. Tirmidzi, no. 2002. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini sahih). Baca juga: 13 Akhlak Utama Salafush Shaleh Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, سُئِلَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَنْ أَكْثَرِ مَا يُدْخِلُ النَّاسَ الْجَنَّةَ فَقَالَ « تَقْوَى اللَّهِ وَحُسْنُ الْخُلُقِ ». وَسُئِلَ عَنْ أَكْثَرِ مَا يُدْخِلُ النَّاسَ النَّارَ فَقَالَ « الْفَمُ وَالْفَرْجُ » “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya mengenai perkara yang banyak memasukkan seseorang ke dalam surga, beliau menjawab, “Takwa kepada Allah dan berakhlak yang baik.” Beliau ditanya pula mengenai perkara yang banyak memasukkan orang dalam neraka, jawab beliau, “Perkara yang disebabkan karena mulut dan kemaluan.” (HR. Tirmidzi, no. 2004 dan Ibnu Majah, no. 4246. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini sahih). Baca juga: Akhlak Mulia Memberatkan Timbangan   Dari Abu Dzarr Jundub bin Junadah dan Abu ‘Abdirrahman Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhuma, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, ‎اتَّقِ اللهَ حَيْثُمَا كُنْتَ، وَأَتْبِعِ السَّيِّئَةَ الحَسَنَةَ تَمْحُهَا، وَخَالِقِ النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَنٍ “Bertakwalah kepada Allah di mana pun engkau berada; iringilah perbuatan buruk dengan perbuatan baik, maka kebaikan akan menghapuskan keburukan itu; dan pergaulilah manusia dengan akhlak yang baik.” (HR. Tirmidzi, no. 1987 dan Ahmad, 5:153. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan). Baca juga: Mengikutkan Kejelekan dengan Kebaikan dan Berakhlak Mulia Semoga Allah karuniakan akhlak yang mulia.   Baca juga: Yahya Berakhlak Mulia Sejak Kecil Menjauhi yang Haram dan Akhlak yang Jelek (Syarhus Sunnah) Berbagai Penjelasan Akhlak Mulia dalam Bulughul Maram   – Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal 1 Dzulqa’dah 1443 H, 1 Juni 2022 Artikel Rumaysho.Com Tagsakhlak akhlak jelek akhlak mulia kisah orang saleh

Bulughul Maram – Shalat: Membaca Ayat Kursi Bakda Shalat Sebab Masuk Surga

Ada amalan ringan lagi dibaca bakda shalat yaitu membaca ayat kursi. Keutamaannya adalah jadi sebab masuk surga.   Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani Kitab Shalat بَابُ صِفَةِ الصَّلاَةِ Bab Sifat Shalat Daftar Isi tutup 1. Hadits #326/60 1.1. Faedah hadits 1.2. Lihat video KEUTAMAAN MEMBACA AYAT KURSI BAKDA SHALAT 1.3. Referensi   Hadits #326/60 عَنْ أَبِي أُمَامَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «مَنْ قَرَأَ آيَةَ الْكُرْسِيِّ دُبُرَ كُلِّ صَلاَةٍ مَكْتُوبَةٍ لَمْ يَمْنَعْهُ مِنْ دُخُولِ الْجَنَّةِ إِلاَ الْمَوْتُ». رَوَاهُ الْنَّسَائيُّ، وَصَحَّحَهُ ابْنُ حِبَّانَ. Dari Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barang siapa membaca ayat kursi setiap selesai shalat fardhu, maka tiada yang menghalanginya masuk surga kecuali maut (kematian).” (HR. An-Nasai dan disahihkan oleh Ibnu Hibban) [HR. An-Nasai dalam Al-Kubra, 9:44 dan dikuatkan oleh Al-Mundziri dalam At-Targhib, 2:453]. وَزَادَ فِيْهِ الطَّبْرَانِي وَقُلْ هُوَ اللهُ أَحَدٌ Ath-Thabrani menambahkan, “Dan bacalah surah Al-Ikhlas.” [HR. Ath-Thabrani dalam Al-Kabiir, 8:114, ini adalah tambahan munkaroh]. Baca juga: Kisah Setan yang Mengajarkan Ayat Kursi pada Abu Hurairah   Faedah hadits Hadits ini menunjukkan keutamaan membaca ayat kursi pada dubur shalat. Keutamaan membaca ayat kursi bakda shalat adalah jadi sebab masuk surga. Dubur shalat yang dimaksudkan dalam bahasan ini adalah bakda salam. Karena letak membaca Al-Qur’an adalah saat berdiri dalam shalat, bukan sebelum salam. Kandungan dari ayat kursi adalah berisi penjelasan dasar-dasar nama dan sifat Allah, keesaan Allah, sifat Allah Yang Mahahidup, sifat Allah yang Qayyum (tidak bergantung pada makhluk-Nya), sifat ilmu, menguasai, kemampuan Allah, dan kehendak Allah. Sedangkan kandungan dari surah Al-Ikhlas adalah membicarakan tentang sifat-sifat Allah secara khusus. Dalam hadits ‘Uqbah bin ‘Amir juga ada anjuran membaca surah al-mu’awwidzaat. Dari ‘Uqbah bin ‘Amir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, أَمَرَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ أَقْرَأَ الْمُعَوِّذَاتِ دُبُرَ كُلِّ صَلَاةٍ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan padaku untuk membaca mu’awwidzaat di akhir shalat (sesudah salam).” (HR. An-Nasai no. 1336 dan Abu Daud no. 1523. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini sahih). Yang dimaksud mu’awwidzaat adalah surah Al-Ikhlas, Al-Falaq dan An-Naas sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Hajar Al-Asqalani. (Fath Al-Bari, 9:62) Baca juga: Empat Waktu Istimewa Membaca Mu’awwidzaat 40 Kiat Agar Tidak Diganggu Setan   Lihat video KEUTAMAAN MEMBACA AYAT KURSI BAKDA SHALAT    Referensi Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 3:197-199. Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayan. 1:512-513. — Rabu Sore, 1 Dzulqa’dah 1443 H, 1 Juni 2022 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsayat kursi bulughul maram bulughul maram cara shalat bulughul maram shalat doa bakda shalat dzikir bakda shalat tafsir ayat kursi

Bulughul Maram – Shalat: Membaca Ayat Kursi Bakda Shalat Sebab Masuk Surga

Ada amalan ringan lagi dibaca bakda shalat yaitu membaca ayat kursi. Keutamaannya adalah jadi sebab masuk surga.   Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani Kitab Shalat بَابُ صِفَةِ الصَّلاَةِ Bab Sifat Shalat Daftar Isi tutup 1. Hadits #326/60 1.1. Faedah hadits 1.2. Lihat video KEUTAMAAN MEMBACA AYAT KURSI BAKDA SHALAT 1.3. Referensi   Hadits #326/60 عَنْ أَبِي أُمَامَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «مَنْ قَرَأَ آيَةَ الْكُرْسِيِّ دُبُرَ كُلِّ صَلاَةٍ مَكْتُوبَةٍ لَمْ يَمْنَعْهُ مِنْ دُخُولِ الْجَنَّةِ إِلاَ الْمَوْتُ». رَوَاهُ الْنَّسَائيُّ، وَصَحَّحَهُ ابْنُ حِبَّانَ. Dari Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barang siapa membaca ayat kursi setiap selesai shalat fardhu, maka tiada yang menghalanginya masuk surga kecuali maut (kematian).” (HR. An-Nasai dan disahihkan oleh Ibnu Hibban) [HR. An-Nasai dalam Al-Kubra, 9:44 dan dikuatkan oleh Al-Mundziri dalam At-Targhib, 2:453]. وَزَادَ فِيْهِ الطَّبْرَانِي وَقُلْ هُوَ اللهُ أَحَدٌ Ath-Thabrani menambahkan, “Dan bacalah surah Al-Ikhlas.” [HR. Ath-Thabrani dalam Al-Kabiir, 8:114, ini adalah tambahan munkaroh]. Baca juga: Kisah Setan yang Mengajarkan Ayat Kursi pada Abu Hurairah   Faedah hadits Hadits ini menunjukkan keutamaan membaca ayat kursi pada dubur shalat. Keutamaan membaca ayat kursi bakda shalat adalah jadi sebab masuk surga. Dubur shalat yang dimaksudkan dalam bahasan ini adalah bakda salam. Karena letak membaca Al-Qur’an adalah saat berdiri dalam shalat, bukan sebelum salam. Kandungan dari ayat kursi adalah berisi penjelasan dasar-dasar nama dan sifat Allah, keesaan Allah, sifat Allah Yang Mahahidup, sifat Allah yang Qayyum (tidak bergantung pada makhluk-Nya), sifat ilmu, menguasai, kemampuan Allah, dan kehendak Allah. Sedangkan kandungan dari surah Al-Ikhlas adalah membicarakan tentang sifat-sifat Allah secara khusus. Dalam hadits ‘Uqbah bin ‘Amir juga ada anjuran membaca surah al-mu’awwidzaat. Dari ‘Uqbah bin ‘Amir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, أَمَرَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ أَقْرَأَ الْمُعَوِّذَاتِ دُبُرَ كُلِّ صَلَاةٍ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan padaku untuk membaca mu’awwidzaat di akhir shalat (sesudah salam).” (HR. An-Nasai no. 1336 dan Abu Daud no. 1523. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini sahih). Yang dimaksud mu’awwidzaat adalah surah Al-Ikhlas, Al-Falaq dan An-Naas sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Hajar Al-Asqalani. (Fath Al-Bari, 9:62) Baca juga: Empat Waktu Istimewa Membaca Mu’awwidzaat 40 Kiat Agar Tidak Diganggu Setan   Lihat video KEUTAMAAN MEMBACA AYAT KURSI BAKDA SHALAT    Referensi Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 3:197-199. Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayan. 1:512-513. — Rabu Sore, 1 Dzulqa’dah 1443 H, 1 Juni 2022 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsayat kursi bulughul maram bulughul maram cara shalat bulughul maram shalat doa bakda shalat dzikir bakda shalat tafsir ayat kursi
Ada amalan ringan lagi dibaca bakda shalat yaitu membaca ayat kursi. Keutamaannya adalah jadi sebab masuk surga.   Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani Kitab Shalat بَابُ صِفَةِ الصَّلاَةِ Bab Sifat Shalat Daftar Isi tutup 1. Hadits #326/60 1.1. Faedah hadits 1.2. Lihat video KEUTAMAAN MEMBACA AYAT KURSI BAKDA SHALAT 1.3. Referensi   Hadits #326/60 عَنْ أَبِي أُمَامَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «مَنْ قَرَأَ آيَةَ الْكُرْسِيِّ دُبُرَ كُلِّ صَلاَةٍ مَكْتُوبَةٍ لَمْ يَمْنَعْهُ مِنْ دُخُولِ الْجَنَّةِ إِلاَ الْمَوْتُ». رَوَاهُ الْنَّسَائيُّ، وَصَحَّحَهُ ابْنُ حِبَّانَ. Dari Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barang siapa membaca ayat kursi setiap selesai shalat fardhu, maka tiada yang menghalanginya masuk surga kecuali maut (kematian).” (HR. An-Nasai dan disahihkan oleh Ibnu Hibban) [HR. An-Nasai dalam Al-Kubra, 9:44 dan dikuatkan oleh Al-Mundziri dalam At-Targhib, 2:453]. وَزَادَ فِيْهِ الطَّبْرَانِي وَقُلْ هُوَ اللهُ أَحَدٌ Ath-Thabrani menambahkan, “Dan bacalah surah Al-Ikhlas.” [HR. Ath-Thabrani dalam Al-Kabiir, 8:114, ini adalah tambahan munkaroh]. Baca juga: Kisah Setan yang Mengajarkan Ayat Kursi pada Abu Hurairah   Faedah hadits Hadits ini menunjukkan keutamaan membaca ayat kursi pada dubur shalat. Keutamaan membaca ayat kursi bakda shalat adalah jadi sebab masuk surga. Dubur shalat yang dimaksudkan dalam bahasan ini adalah bakda salam. Karena letak membaca Al-Qur’an adalah saat berdiri dalam shalat, bukan sebelum salam. Kandungan dari ayat kursi adalah berisi penjelasan dasar-dasar nama dan sifat Allah, keesaan Allah, sifat Allah Yang Mahahidup, sifat Allah yang Qayyum (tidak bergantung pada makhluk-Nya), sifat ilmu, menguasai, kemampuan Allah, dan kehendak Allah. Sedangkan kandungan dari surah Al-Ikhlas adalah membicarakan tentang sifat-sifat Allah secara khusus. Dalam hadits ‘Uqbah bin ‘Amir juga ada anjuran membaca surah al-mu’awwidzaat. Dari ‘Uqbah bin ‘Amir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, أَمَرَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ أَقْرَأَ الْمُعَوِّذَاتِ دُبُرَ كُلِّ صَلَاةٍ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan padaku untuk membaca mu’awwidzaat di akhir shalat (sesudah salam).” (HR. An-Nasai no. 1336 dan Abu Daud no. 1523. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini sahih). Yang dimaksud mu’awwidzaat adalah surah Al-Ikhlas, Al-Falaq dan An-Naas sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Hajar Al-Asqalani. (Fath Al-Bari, 9:62) Baca juga: Empat Waktu Istimewa Membaca Mu’awwidzaat 40 Kiat Agar Tidak Diganggu Setan   Lihat video KEUTAMAAN MEMBACA AYAT KURSI BAKDA SHALAT    Referensi Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 3:197-199. Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayan. 1:512-513. — Rabu Sore, 1 Dzulqa’dah 1443 H, 1 Juni 2022 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsayat kursi bulughul maram bulughul maram cara shalat bulughul maram shalat doa bakda shalat dzikir bakda shalat tafsir ayat kursi


Ada amalan ringan lagi dibaca bakda shalat yaitu membaca ayat kursi. Keutamaannya adalah jadi sebab masuk surga.   Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani Kitab Shalat بَابُ صِفَةِ الصَّلاَةِ Bab Sifat Shalat Daftar Isi tutup 1. Hadits #326/60 1.1. Faedah hadits 1.2. Lihat video KEUTAMAAN MEMBACA AYAT KURSI BAKDA SHALAT 1.3. Referensi   Hadits #326/60 عَنْ أَبِي أُمَامَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «مَنْ قَرَأَ آيَةَ الْكُرْسِيِّ دُبُرَ كُلِّ صَلاَةٍ مَكْتُوبَةٍ لَمْ يَمْنَعْهُ مِنْ دُخُولِ الْجَنَّةِ إِلاَ الْمَوْتُ». رَوَاهُ الْنَّسَائيُّ، وَصَحَّحَهُ ابْنُ حِبَّانَ. Dari Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barang siapa membaca ayat kursi setiap selesai shalat fardhu, maka tiada yang menghalanginya masuk surga kecuali maut (kematian).” (HR. An-Nasai dan disahihkan oleh Ibnu Hibban) [HR. An-Nasai dalam Al-Kubra, 9:44 dan dikuatkan oleh Al-Mundziri dalam At-Targhib, 2:453]. وَزَادَ فِيْهِ الطَّبْرَانِي وَقُلْ هُوَ اللهُ أَحَدٌ Ath-Thabrani menambahkan, “Dan bacalah surah Al-Ikhlas.” [HR. Ath-Thabrani dalam Al-Kabiir, 8:114, ini adalah tambahan munkaroh]. Baca juga: Kisah Setan yang Mengajarkan Ayat Kursi pada Abu Hurairah   Faedah hadits Hadits ini menunjukkan keutamaan membaca ayat kursi pada dubur shalat. Keutamaan membaca ayat kursi bakda shalat adalah jadi sebab masuk surga. Dubur shalat yang dimaksudkan dalam bahasan ini adalah bakda salam. Karena letak membaca Al-Qur’an adalah saat berdiri dalam shalat, bukan sebelum salam. Kandungan dari ayat kursi adalah berisi penjelasan dasar-dasar nama dan sifat Allah, keesaan Allah, sifat Allah Yang Mahahidup, sifat Allah yang Qayyum (tidak bergantung pada makhluk-Nya), sifat ilmu, menguasai, kemampuan Allah, dan kehendak Allah. Sedangkan kandungan dari surah Al-Ikhlas adalah membicarakan tentang sifat-sifat Allah secara khusus. Dalam hadits ‘Uqbah bin ‘Amir juga ada anjuran membaca surah al-mu’awwidzaat. Dari ‘Uqbah bin ‘Amir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, أَمَرَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ أَقْرَأَ الْمُعَوِّذَاتِ دُبُرَ كُلِّ صَلَاةٍ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan padaku untuk membaca mu’awwidzaat di akhir shalat (sesudah salam).” (HR. An-Nasai no. 1336 dan Abu Daud no. 1523. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini sahih). Yang dimaksud mu’awwidzaat adalah surah Al-Ikhlas, Al-Falaq dan An-Naas sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Hajar Al-Asqalani. (Fath Al-Bari, 9:62) Baca juga: Empat Waktu Istimewa Membaca Mu’awwidzaat 40 Kiat Agar Tidak Diganggu Setan   Lihat video KEUTAMAAN MEMBACA AYAT KURSI BAKDA SHALAT <span style="display: inline-block; width: 0px; overflow: hidden; line-height: 0;" data-mce-type="bookmark" class="mce_SELRES_start"></span>   Referensi Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 3:197-199. Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayan. 1:512-513. — Rabu Sore, 1 Dzulqa’dah 1443 H, 1 Juni 2022 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsayat kursi bulughul maram bulughul maram cara shalat bulughul maram shalat doa bakda shalat dzikir bakda shalat tafsir ayat kursi

Amalan Agar Panjang Umur – Syaikh Abdus Salam Asy-Syuwai’ir #NasehatUlama

Amalan Agar Panjang Umur – Syaikh Abdus Salam Asy-Syuwai’ir #NasehatUlama Di antara sebab-sebab yang bersumber dari Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam, yang bisa memperpanjang umur. Para ulama berkata: Perbuatan-perbuatan makruf, yaitu berbuat baik kepada manusia, berderma kepada mereka, dengan harta, kedudukan, waktu, pekerjaan, dll. Diriwayatkan dari Ali bin Abi Thalib—semoga Allah meridainya—bahwasanya dia berkata, “Sedekah yang tepat guna, “Sedekah yang tepat guna, berbakti kepada orang tua, dan berbuat makruf, berbuat kebaikan, akan mengubah duka menjadi bahagia, menambah umur dan mencegah musibah.” Jadi, barang siapa berbuat makruf dan kebaikan kepada manusia, dengan dirinya dan kedudukannya, dan mengeluarkan harta, waktu, serta tenaganya, untuk membantu yang menderita dan menolong orang yang kesulitan, ini semua termasuk berbuat makruf yang dijelaskan oleh Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam, bahwa itu akan menolak musibah, yang dengannya menjadi sebab dipanjangkannya umur, dengan izin Allah ‘Azza wa Jalla. Sebab yang kesebelas, atau kesepuluh, yang disebutkan oleh Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam, bahwa hal itu memanjangkan umur, para ulama berkata, “Sedekah.” Hal tersebut sahih berdasarkan hadis yang banyak dari Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam, yang satu dengan yang lainnya saling menguatkan sehingga menjadi hadis hasan dari semua jalurnya, bahwa Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sedekah dapat mencegah malapetaka.” Telah kita bahas tadi, riwayat dari Ali—semoga Allah meridainya—bahwa dia berkata, “Sedekah yang tepat guna, berbakti kepada orang tua, dan berbuat makruf, dapat mengubah duka menjadi bahagia, dan menambah umur.” Memperbanyak sedekah, yang saya maksud adalah sedekah sunah, bukan zakat yang merupakan sedekah wajib, zakat bukan amal sosial, namun kewajiban yang memang harus dibayarkan. Disebutkan dalam hadis bahwa sedekah dapat memanjangkan dan menambah umur. ================================================================================ مِنَ الْأَسْبَابِ الَّتِي جَاءَ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهَا تُطِيلُ فِي الْعُمْرِ قَالُوْا: صَنَائِعُ الْمَعْرُوفِ وَالْإِحْسَانُ لِلنَّاسِ وَالْجُودُ عَلَيْهِمْ بِالْمَالِ وَالْجَاهِ وَالْوَقْتِ وَالْعَمَلِ وَغَيْرِ ذَلِكَ عَنْ… وَغَيْرِ ذَلِكَ مِنَ الْأَعْمَالِ وَقَدْ جَاءَ عَنْ عَلِيِّ بْنِ أَبِي طَالِبٍ رَضِيَ الله عَنْهُ أَنَّهُ قَالَ الصَّدَقَةُ عَلَى وَجْهِهَا الصَّدَقَةُ عَلَى وَجْهِهَا وَبِرُّ الْوَالِدَيْنِ وَاصْطِنَاعُ الْمَعْرُوفِ وَاصْطِنَاعُ الْمَعْرُوفِ يُحَوِّلُ الشَّقَاءَ سَعَادَةً وَيَزِيدُ فِي الْعُمْرِ وَيَقِيْ مَصَارِعَ السُّوءِ فَمَنِ اصْطَنَعَ الْمَعْرُوفَ عِنْدَ النَّاسِ وَأَحْسَنَ إِلَيْهِمْ وَبَذَلَ وَجْهَهُ وَجَاهَهُ وَبَذَلَ مَالَهُ وَبَذَلَ وَقْتَهُ وَعَمَلَهُ فِي إِغَاثَةِ مَلْهُوفٍ وَنُصْرَةِ مَكْرُوبٍ فَإِنَّ هَذَا مِنِ اصْطِنَاعِ الْمَعْرُوفِ… الَّذِي بَيَّنَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ يَقِي مَصَارِعَ السُّوءِ فَفِي ذَلِكَ سَبَبٌ بِأَمْرِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ لِإِطَالَةِ الْعُمْرِ وَمَدِّهِ الْأَمْرُ الْحَادِيْ عَشَرَ أَوِ الْأَمْرُ الْعَاشِرُ مِمَّا جَاءَ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ يُطِيلُ فِي الْعُمْرِ قَالُوا: الصَّدَقَةُ وَقَدْ صَحَّ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي أَحَادِيثَ كَثِيرَةٍ يَشُدُّ إِسْنَادُ بَعْضِهَا بَعْضًا وَهُوَ حَسَنٌ بِمَجْمُوعِ طُرُقِهِ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ وَالصَّدَقَةُ تَقِي مَصَارِعَ السُّوءِ وَقَدْ سَبَقَ مَعَنَا عَنْ عَلِيٍّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّهُ قَالَ إِنَّ الصَّدَقَةَ عَلَى وَجْهِهَا وَبِرَّ الْوَالِدَيْنِ وَاصْطِنَاعَ الْمَعْرُوفِ يُحَوِّلُ الشَّقَاءَ سَعَادَةً وَيَزِيدُ فِي الْعُمْرِ فَالْإِكْثَارُ مِنَ الصَّدَقَةِ وَأَعْنِيْ بِصَدَقَةٍ مَنْدُوبَةٍ دُونَ الْوَاجِبَةِ الَّتِي لَا مِنَّةَ لِلْمَرْءِ فِيهَا وَهِيَ الزَّكَاةُ فَإِنَّهُ قَدْ جَاءَ فِي الْحَدِيثِ أَنَّهَا… أَنَّهَا تَمُدُّ فِي الْعُمْرِ وَتَنْسَأُ فِيهِ وَتَزِيدُ  

Amalan Agar Panjang Umur – Syaikh Abdus Salam Asy-Syuwai’ir #NasehatUlama

Amalan Agar Panjang Umur – Syaikh Abdus Salam Asy-Syuwai’ir #NasehatUlama Di antara sebab-sebab yang bersumber dari Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam, yang bisa memperpanjang umur. Para ulama berkata: Perbuatan-perbuatan makruf, yaitu berbuat baik kepada manusia, berderma kepada mereka, dengan harta, kedudukan, waktu, pekerjaan, dll. Diriwayatkan dari Ali bin Abi Thalib—semoga Allah meridainya—bahwasanya dia berkata, “Sedekah yang tepat guna, “Sedekah yang tepat guna, berbakti kepada orang tua, dan berbuat makruf, berbuat kebaikan, akan mengubah duka menjadi bahagia, menambah umur dan mencegah musibah.” Jadi, barang siapa berbuat makruf dan kebaikan kepada manusia, dengan dirinya dan kedudukannya, dan mengeluarkan harta, waktu, serta tenaganya, untuk membantu yang menderita dan menolong orang yang kesulitan, ini semua termasuk berbuat makruf yang dijelaskan oleh Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam, bahwa itu akan menolak musibah, yang dengannya menjadi sebab dipanjangkannya umur, dengan izin Allah ‘Azza wa Jalla. Sebab yang kesebelas, atau kesepuluh, yang disebutkan oleh Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam, bahwa hal itu memanjangkan umur, para ulama berkata, “Sedekah.” Hal tersebut sahih berdasarkan hadis yang banyak dari Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam, yang satu dengan yang lainnya saling menguatkan sehingga menjadi hadis hasan dari semua jalurnya, bahwa Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sedekah dapat mencegah malapetaka.” Telah kita bahas tadi, riwayat dari Ali—semoga Allah meridainya—bahwa dia berkata, “Sedekah yang tepat guna, berbakti kepada orang tua, dan berbuat makruf, dapat mengubah duka menjadi bahagia, dan menambah umur.” Memperbanyak sedekah, yang saya maksud adalah sedekah sunah, bukan zakat yang merupakan sedekah wajib, zakat bukan amal sosial, namun kewajiban yang memang harus dibayarkan. Disebutkan dalam hadis bahwa sedekah dapat memanjangkan dan menambah umur. ================================================================================ مِنَ الْأَسْبَابِ الَّتِي جَاءَ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهَا تُطِيلُ فِي الْعُمْرِ قَالُوْا: صَنَائِعُ الْمَعْرُوفِ وَالْإِحْسَانُ لِلنَّاسِ وَالْجُودُ عَلَيْهِمْ بِالْمَالِ وَالْجَاهِ وَالْوَقْتِ وَالْعَمَلِ وَغَيْرِ ذَلِكَ عَنْ… وَغَيْرِ ذَلِكَ مِنَ الْأَعْمَالِ وَقَدْ جَاءَ عَنْ عَلِيِّ بْنِ أَبِي طَالِبٍ رَضِيَ الله عَنْهُ أَنَّهُ قَالَ الصَّدَقَةُ عَلَى وَجْهِهَا الصَّدَقَةُ عَلَى وَجْهِهَا وَبِرُّ الْوَالِدَيْنِ وَاصْطِنَاعُ الْمَعْرُوفِ وَاصْطِنَاعُ الْمَعْرُوفِ يُحَوِّلُ الشَّقَاءَ سَعَادَةً وَيَزِيدُ فِي الْعُمْرِ وَيَقِيْ مَصَارِعَ السُّوءِ فَمَنِ اصْطَنَعَ الْمَعْرُوفَ عِنْدَ النَّاسِ وَأَحْسَنَ إِلَيْهِمْ وَبَذَلَ وَجْهَهُ وَجَاهَهُ وَبَذَلَ مَالَهُ وَبَذَلَ وَقْتَهُ وَعَمَلَهُ فِي إِغَاثَةِ مَلْهُوفٍ وَنُصْرَةِ مَكْرُوبٍ فَإِنَّ هَذَا مِنِ اصْطِنَاعِ الْمَعْرُوفِ… الَّذِي بَيَّنَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ يَقِي مَصَارِعَ السُّوءِ فَفِي ذَلِكَ سَبَبٌ بِأَمْرِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ لِإِطَالَةِ الْعُمْرِ وَمَدِّهِ الْأَمْرُ الْحَادِيْ عَشَرَ أَوِ الْأَمْرُ الْعَاشِرُ مِمَّا جَاءَ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ يُطِيلُ فِي الْعُمْرِ قَالُوا: الصَّدَقَةُ وَقَدْ صَحَّ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي أَحَادِيثَ كَثِيرَةٍ يَشُدُّ إِسْنَادُ بَعْضِهَا بَعْضًا وَهُوَ حَسَنٌ بِمَجْمُوعِ طُرُقِهِ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ وَالصَّدَقَةُ تَقِي مَصَارِعَ السُّوءِ وَقَدْ سَبَقَ مَعَنَا عَنْ عَلِيٍّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّهُ قَالَ إِنَّ الصَّدَقَةَ عَلَى وَجْهِهَا وَبِرَّ الْوَالِدَيْنِ وَاصْطِنَاعَ الْمَعْرُوفِ يُحَوِّلُ الشَّقَاءَ سَعَادَةً وَيَزِيدُ فِي الْعُمْرِ فَالْإِكْثَارُ مِنَ الصَّدَقَةِ وَأَعْنِيْ بِصَدَقَةٍ مَنْدُوبَةٍ دُونَ الْوَاجِبَةِ الَّتِي لَا مِنَّةَ لِلْمَرْءِ فِيهَا وَهِيَ الزَّكَاةُ فَإِنَّهُ قَدْ جَاءَ فِي الْحَدِيثِ أَنَّهَا… أَنَّهَا تَمُدُّ فِي الْعُمْرِ وَتَنْسَأُ فِيهِ وَتَزِيدُ  
Amalan Agar Panjang Umur – Syaikh Abdus Salam Asy-Syuwai’ir #NasehatUlama Di antara sebab-sebab yang bersumber dari Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam, yang bisa memperpanjang umur. Para ulama berkata: Perbuatan-perbuatan makruf, yaitu berbuat baik kepada manusia, berderma kepada mereka, dengan harta, kedudukan, waktu, pekerjaan, dll. Diriwayatkan dari Ali bin Abi Thalib—semoga Allah meridainya—bahwasanya dia berkata, “Sedekah yang tepat guna, “Sedekah yang tepat guna, berbakti kepada orang tua, dan berbuat makruf, berbuat kebaikan, akan mengubah duka menjadi bahagia, menambah umur dan mencegah musibah.” Jadi, barang siapa berbuat makruf dan kebaikan kepada manusia, dengan dirinya dan kedudukannya, dan mengeluarkan harta, waktu, serta tenaganya, untuk membantu yang menderita dan menolong orang yang kesulitan, ini semua termasuk berbuat makruf yang dijelaskan oleh Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam, bahwa itu akan menolak musibah, yang dengannya menjadi sebab dipanjangkannya umur, dengan izin Allah ‘Azza wa Jalla. Sebab yang kesebelas, atau kesepuluh, yang disebutkan oleh Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam, bahwa hal itu memanjangkan umur, para ulama berkata, “Sedekah.” Hal tersebut sahih berdasarkan hadis yang banyak dari Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam, yang satu dengan yang lainnya saling menguatkan sehingga menjadi hadis hasan dari semua jalurnya, bahwa Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sedekah dapat mencegah malapetaka.” Telah kita bahas tadi, riwayat dari Ali—semoga Allah meridainya—bahwa dia berkata, “Sedekah yang tepat guna, berbakti kepada orang tua, dan berbuat makruf, dapat mengubah duka menjadi bahagia, dan menambah umur.” Memperbanyak sedekah, yang saya maksud adalah sedekah sunah, bukan zakat yang merupakan sedekah wajib, zakat bukan amal sosial, namun kewajiban yang memang harus dibayarkan. Disebutkan dalam hadis bahwa sedekah dapat memanjangkan dan menambah umur. ================================================================================ مِنَ الْأَسْبَابِ الَّتِي جَاءَ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهَا تُطِيلُ فِي الْعُمْرِ قَالُوْا: صَنَائِعُ الْمَعْرُوفِ وَالْإِحْسَانُ لِلنَّاسِ وَالْجُودُ عَلَيْهِمْ بِالْمَالِ وَالْجَاهِ وَالْوَقْتِ وَالْعَمَلِ وَغَيْرِ ذَلِكَ عَنْ… وَغَيْرِ ذَلِكَ مِنَ الْأَعْمَالِ وَقَدْ جَاءَ عَنْ عَلِيِّ بْنِ أَبِي طَالِبٍ رَضِيَ الله عَنْهُ أَنَّهُ قَالَ الصَّدَقَةُ عَلَى وَجْهِهَا الصَّدَقَةُ عَلَى وَجْهِهَا وَبِرُّ الْوَالِدَيْنِ وَاصْطِنَاعُ الْمَعْرُوفِ وَاصْطِنَاعُ الْمَعْرُوفِ يُحَوِّلُ الشَّقَاءَ سَعَادَةً وَيَزِيدُ فِي الْعُمْرِ وَيَقِيْ مَصَارِعَ السُّوءِ فَمَنِ اصْطَنَعَ الْمَعْرُوفَ عِنْدَ النَّاسِ وَأَحْسَنَ إِلَيْهِمْ وَبَذَلَ وَجْهَهُ وَجَاهَهُ وَبَذَلَ مَالَهُ وَبَذَلَ وَقْتَهُ وَعَمَلَهُ فِي إِغَاثَةِ مَلْهُوفٍ وَنُصْرَةِ مَكْرُوبٍ فَإِنَّ هَذَا مِنِ اصْطِنَاعِ الْمَعْرُوفِ… الَّذِي بَيَّنَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ يَقِي مَصَارِعَ السُّوءِ فَفِي ذَلِكَ سَبَبٌ بِأَمْرِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ لِإِطَالَةِ الْعُمْرِ وَمَدِّهِ الْأَمْرُ الْحَادِيْ عَشَرَ أَوِ الْأَمْرُ الْعَاشِرُ مِمَّا جَاءَ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ يُطِيلُ فِي الْعُمْرِ قَالُوا: الصَّدَقَةُ وَقَدْ صَحَّ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي أَحَادِيثَ كَثِيرَةٍ يَشُدُّ إِسْنَادُ بَعْضِهَا بَعْضًا وَهُوَ حَسَنٌ بِمَجْمُوعِ طُرُقِهِ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ وَالصَّدَقَةُ تَقِي مَصَارِعَ السُّوءِ وَقَدْ سَبَقَ مَعَنَا عَنْ عَلِيٍّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّهُ قَالَ إِنَّ الصَّدَقَةَ عَلَى وَجْهِهَا وَبِرَّ الْوَالِدَيْنِ وَاصْطِنَاعَ الْمَعْرُوفِ يُحَوِّلُ الشَّقَاءَ سَعَادَةً وَيَزِيدُ فِي الْعُمْرِ فَالْإِكْثَارُ مِنَ الصَّدَقَةِ وَأَعْنِيْ بِصَدَقَةٍ مَنْدُوبَةٍ دُونَ الْوَاجِبَةِ الَّتِي لَا مِنَّةَ لِلْمَرْءِ فِيهَا وَهِيَ الزَّكَاةُ فَإِنَّهُ قَدْ جَاءَ فِي الْحَدِيثِ أَنَّهَا… أَنَّهَا تَمُدُّ فِي الْعُمْرِ وَتَنْسَأُ فِيهِ وَتَزِيدُ  


Amalan Agar Panjang Umur – Syaikh Abdus Salam Asy-Syuwai’ir #NasehatUlama Di antara sebab-sebab yang bersumber dari Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam, yang bisa memperpanjang umur. Para ulama berkata: Perbuatan-perbuatan makruf, yaitu berbuat baik kepada manusia, berderma kepada mereka, dengan harta, kedudukan, waktu, pekerjaan, dll. Diriwayatkan dari Ali bin Abi Thalib—semoga Allah meridainya—bahwasanya dia berkata, “Sedekah yang tepat guna, “Sedekah yang tepat guna, berbakti kepada orang tua, dan berbuat makruf, berbuat kebaikan, akan mengubah duka menjadi bahagia, menambah umur dan mencegah musibah.” Jadi, barang siapa berbuat makruf dan kebaikan kepada manusia, dengan dirinya dan kedudukannya, dan mengeluarkan harta, waktu, serta tenaganya, untuk membantu yang menderita dan menolong orang yang kesulitan, ini semua termasuk berbuat makruf yang dijelaskan oleh Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam, bahwa itu akan menolak musibah, yang dengannya menjadi sebab dipanjangkannya umur, dengan izin Allah ‘Azza wa Jalla. Sebab yang kesebelas, atau kesepuluh, yang disebutkan oleh Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam, bahwa hal itu memanjangkan umur, para ulama berkata, “Sedekah.” Hal tersebut sahih berdasarkan hadis yang banyak dari Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam, yang satu dengan yang lainnya saling menguatkan sehingga menjadi hadis hasan dari semua jalurnya, bahwa Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sedekah dapat mencegah malapetaka.” Telah kita bahas tadi, riwayat dari Ali—semoga Allah meridainya—bahwa dia berkata, “Sedekah yang tepat guna, berbakti kepada orang tua, dan berbuat makruf, dapat mengubah duka menjadi bahagia, dan menambah umur.” Memperbanyak sedekah, yang saya maksud adalah sedekah sunah, bukan zakat yang merupakan sedekah wajib, zakat bukan amal sosial, namun kewajiban yang memang harus dibayarkan. Disebutkan dalam hadis bahwa sedekah dapat memanjangkan dan menambah umur. ================================================================================ مِنَ الْأَسْبَابِ الَّتِي جَاءَ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهَا تُطِيلُ فِي الْعُمْرِ قَالُوْا: صَنَائِعُ الْمَعْرُوفِ وَالْإِحْسَانُ لِلنَّاسِ وَالْجُودُ عَلَيْهِمْ بِالْمَالِ وَالْجَاهِ وَالْوَقْتِ وَالْعَمَلِ وَغَيْرِ ذَلِكَ عَنْ… وَغَيْرِ ذَلِكَ مِنَ الْأَعْمَالِ وَقَدْ جَاءَ عَنْ عَلِيِّ بْنِ أَبِي طَالِبٍ رَضِيَ الله عَنْهُ أَنَّهُ قَالَ الصَّدَقَةُ عَلَى وَجْهِهَا الصَّدَقَةُ عَلَى وَجْهِهَا وَبِرُّ الْوَالِدَيْنِ وَاصْطِنَاعُ الْمَعْرُوفِ وَاصْطِنَاعُ الْمَعْرُوفِ يُحَوِّلُ الشَّقَاءَ سَعَادَةً وَيَزِيدُ فِي الْعُمْرِ وَيَقِيْ مَصَارِعَ السُّوءِ فَمَنِ اصْطَنَعَ الْمَعْرُوفَ عِنْدَ النَّاسِ وَأَحْسَنَ إِلَيْهِمْ وَبَذَلَ وَجْهَهُ وَجَاهَهُ وَبَذَلَ مَالَهُ وَبَذَلَ وَقْتَهُ وَعَمَلَهُ فِي إِغَاثَةِ مَلْهُوفٍ وَنُصْرَةِ مَكْرُوبٍ فَإِنَّ هَذَا مِنِ اصْطِنَاعِ الْمَعْرُوفِ… الَّذِي بَيَّنَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ يَقِي مَصَارِعَ السُّوءِ فَفِي ذَلِكَ سَبَبٌ بِأَمْرِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ لِإِطَالَةِ الْعُمْرِ وَمَدِّهِ الْأَمْرُ الْحَادِيْ عَشَرَ أَوِ الْأَمْرُ الْعَاشِرُ مِمَّا جَاءَ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ يُطِيلُ فِي الْعُمْرِ قَالُوا: الصَّدَقَةُ وَقَدْ صَحَّ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي أَحَادِيثَ كَثِيرَةٍ يَشُدُّ إِسْنَادُ بَعْضِهَا بَعْضًا وَهُوَ حَسَنٌ بِمَجْمُوعِ طُرُقِهِ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ وَالصَّدَقَةُ تَقِي مَصَارِعَ السُّوءِ وَقَدْ سَبَقَ مَعَنَا عَنْ عَلِيٍّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّهُ قَالَ إِنَّ الصَّدَقَةَ عَلَى وَجْهِهَا وَبِرَّ الْوَالِدَيْنِ وَاصْطِنَاعَ الْمَعْرُوفِ يُحَوِّلُ الشَّقَاءَ سَعَادَةً وَيَزِيدُ فِي الْعُمْرِ فَالْإِكْثَارُ مِنَ الصَّدَقَةِ وَأَعْنِيْ بِصَدَقَةٍ مَنْدُوبَةٍ دُونَ الْوَاجِبَةِ الَّتِي لَا مِنَّةَ لِلْمَرْءِ فِيهَا وَهِيَ الزَّكَاةُ فَإِنَّهُ قَدْ جَاءَ فِي الْحَدِيثِ أَنَّهَا… أَنَّهَا تَمُدُّ فِي الْعُمْرِ وَتَنْسَأُ فِيهِ وَتَزِيدُ  

Ucapan Salam ketika Masuk Rumah Tidak Berpenghuni

Selama ini kita sudah terbiasa masuk rumah mengucapkan salam. Akan tetapi, bisa jadi ada di antara kita ketika tahu rumah itu tidak berpenghuni, kita tidak mengucapkan salam. Kita dianjurkan untuk tetap mengucapkan salam ketika masuk rumah yang tidak berpenghuni dengan lafaz sebagai berikut, السَّلاَمُ عَلَيْنَا وَعَلَى عِبَادِ اللَّهِ الصَّالِحِينَ“Salam/keselamatan bagi diri kami dan bagi hamba-hamba Allah yang saleh.”Hal ini berdasarkan hadis dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma. Beliau radhiyallahu ‘anhuma berkata,إذا دخل البيت غير المسكون، فليقلالسَّلاَمُ عَلَيْنَا وَعَلَى عِبَادِ اللَّهِ الصَّالِحِينَ“Jika seseorang masuk rumah yang tidak berpenghuni, maka ucapkanlah,‘Assalaamu ‘alainaa wa’alaa ‘ibaadillaahish shaalihiin.’(Salam/keselamatan bagi diri kami dan bagi hamba-hamba Allah yang saleh.)” (Adabul Mufrad, 806/ 1055)Hukumnya adalah sunah (dianjurkan). An-Nawawi Asy-Syafi’i rahimahullah menjelaskan,ويستحب إذا دخل بيته أن يسلم وإن لم يكن فيه أحد، وليقل: السلام علينا وعلى عباد الله الصالحين“Disunahkan apabila masuk rumah agar tetap mengucapkan salam meskipun tidak ada seorang pun di dalamnya. Hendaknya dia mengucapkan,‘Assalaamu ‘alainaa wa ‘alaa ‘ibaadillaahish shaalihiin.’(Salam/keselamatan bagi diri kami dan bagi hamba-hamba Allah yang saleh.)” (Al-Azkar, hal. 61)Baca Juga: Hukum Mengucapkan Salam kepada Lawan JenisSunah ini termasuk dalam perintah Allah Ta’ala dalam Al-Qur’an secara umum. Allah Ta’ala berfirman,فَإِذَا دَخَلْتُمْ بُيُوتًا فَسَلِّمُوا عَلَى أَنْفُسِكُمْ تَحِيَّةً مِنْ عِنْدِ اللَّهِ مُبَارَكَةً طَيِّبَةً“Apabila kamu memasuki rumah-rumah, hendaklah kamu memberi salam (kepada penghuninya, yang berarti memberi salam) kepada dirimu sendiri, dengan salam yang penuh berkah dan baik dari sisi Allah.” (QS. An-Nuur: 61)Al-Qurthubi rahimahullah menjelaskan mengenai keumuman makna ayat ini dan beliau juga menjelaskan rincian salam ketika masuk ke rumah. Beliau rahimahullah berkata,والأوجه أن يقال : إن هذا عام في دخول كل بيت ، فإن كان فيه ساكن مسلم يقول : السلام عليكم ورحمة الله وبركاته ، وإن لم يكن فيه ساكن يقول : السلام علينا وعلى عباد الله الصالحين ، وإن كان في البيت من ليس بمسلم قال : السلام على من اتبع الهدى ، أو السلام علينا وعلى عباد الله الصالحين اهـ“Dan nampak bagi kami bahwa makna ayat ini bersifat umum, perintah salam ketika masuk semua (jenis) rumah.Apabila penghuninya muslim, hendaknya mengucapkan, ‘Assalamu’alaikum warahmatullahi wa barakatuh.’Apabila penghuninya tidak ada, mengucapkan, ‘Assalamu ‘alaina wa ‘ala ‘ibadillahis shalihin.’Apabila penghuninya nonmuslim, mengucapkan, ‘Assalamu ‘ala manittaba’al huda’, atau ‘Assalamu ‘alaina wa ‘ala ‘ibaadillaahis shaalihiin.’” (Lihat Tafsir Qurthubi)Demikian, semoga penjelasan yang singkat ini bermanfaat untuk kaum muslimin.Baca Juga:Hukum Memulai Salam kepada Ahli MaksiatHukum Menjawab Salam ketika Sedang Sujud@Bandara Soetta, Perjalanan Yogya – MadinahPenulis: Raehanul BahraenArtikel: www.muslim.or.id🔍 Hukum Dropship, Bermanhaj Salaf, Pondok Pesantren Imam Bukhari Solo, Taman Surga Dunia, Tata Cara Menuntut IlmuTags: fikih salamkeutamaan salamlafadz salamnasihatpanduan salamsalamtata cara salamtuntunan salamucapan salam

Ucapan Salam ketika Masuk Rumah Tidak Berpenghuni

Selama ini kita sudah terbiasa masuk rumah mengucapkan salam. Akan tetapi, bisa jadi ada di antara kita ketika tahu rumah itu tidak berpenghuni, kita tidak mengucapkan salam. Kita dianjurkan untuk tetap mengucapkan salam ketika masuk rumah yang tidak berpenghuni dengan lafaz sebagai berikut, السَّلاَمُ عَلَيْنَا وَعَلَى عِبَادِ اللَّهِ الصَّالِحِينَ“Salam/keselamatan bagi diri kami dan bagi hamba-hamba Allah yang saleh.”Hal ini berdasarkan hadis dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma. Beliau radhiyallahu ‘anhuma berkata,إذا دخل البيت غير المسكون، فليقلالسَّلاَمُ عَلَيْنَا وَعَلَى عِبَادِ اللَّهِ الصَّالِحِينَ“Jika seseorang masuk rumah yang tidak berpenghuni, maka ucapkanlah,‘Assalaamu ‘alainaa wa’alaa ‘ibaadillaahish shaalihiin.’(Salam/keselamatan bagi diri kami dan bagi hamba-hamba Allah yang saleh.)” (Adabul Mufrad, 806/ 1055)Hukumnya adalah sunah (dianjurkan). An-Nawawi Asy-Syafi’i rahimahullah menjelaskan,ويستحب إذا دخل بيته أن يسلم وإن لم يكن فيه أحد، وليقل: السلام علينا وعلى عباد الله الصالحين“Disunahkan apabila masuk rumah agar tetap mengucapkan salam meskipun tidak ada seorang pun di dalamnya. Hendaknya dia mengucapkan,‘Assalaamu ‘alainaa wa ‘alaa ‘ibaadillaahish shaalihiin.’(Salam/keselamatan bagi diri kami dan bagi hamba-hamba Allah yang saleh.)” (Al-Azkar, hal. 61)Baca Juga: Hukum Mengucapkan Salam kepada Lawan JenisSunah ini termasuk dalam perintah Allah Ta’ala dalam Al-Qur’an secara umum. Allah Ta’ala berfirman,فَإِذَا دَخَلْتُمْ بُيُوتًا فَسَلِّمُوا عَلَى أَنْفُسِكُمْ تَحِيَّةً مِنْ عِنْدِ اللَّهِ مُبَارَكَةً طَيِّبَةً“Apabila kamu memasuki rumah-rumah, hendaklah kamu memberi salam (kepada penghuninya, yang berarti memberi salam) kepada dirimu sendiri, dengan salam yang penuh berkah dan baik dari sisi Allah.” (QS. An-Nuur: 61)Al-Qurthubi rahimahullah menjelaskan mengenai keumuman makna ayat ini dan beliau juga menjelaskan rincian salam ketika masuk ke rumah. Beliau rahimahullah berkata,والأوجه أن يقال : إن هذا عام في دخول كل بيت ، فإن كان فيه ساكن مسلم يقول : السلام عليكم ورحمة الله وبركاته ، وإن لم يكن فيه ساكن يقول : السلام علينا وعلى عباد الله الصالحين ، وإن كان في البيت من ليس بمسلم قال : السلام على من اتبع الهدى ، أو السلام علينا وعلى عباد الله الصالحين اهـ“Dan nampak bagi kami bahwa makna ayat ini bersifat umum, perintah salam ketika masuk semua (jenis) rumah.Apabila penghuninya muslim, hendaknya mengucapkan, ‘Assalamu’alaikum warahmatullahi wa barakatuh.’Apabila penghuninya tidak ada, mengucapkan, ‘Assalamu ‘alaina wa ‘ala ‘ibadillahis shalihin.’Apabila penghuninya nonmuslim, mengucapkan, ‘Assalamu ‘ala manittaba’al huda’, atau ‘Assalamu ‘alaina wa ‘ala ‘ibaadillaahis shaalihiin.’” (Lihat Tafsir Qurthubi)Demikian, semoga penjelasan yang singkat ini bermanfaat untuk kaum muslimin.Baca Juga:Hukum Memulai Salam kepada Ahli MaksiatHukum Menjawab Salam ketika Sedang Sujud@Bandara Soetta, Perjalanan Yogya – MadinahPenulis: Raehanul BahraenArtikel: www.muslim.or.id🔍 Hukum Dropship, Bermanhaj Salaf, Pondok Pesantren Imam Bukhari Solo, Taman Surga Dunia, Tata Cara Menuntut IlmuTags: fikih salamkeutamaan salamlafadz salamnasihatpanduan salamsalamtata cara salamtuntunan salamucapan salam
Selama ini kita sudah terbiasa masuk rumah mengucapkan salam. Akan tetapi, bisa jadi ada di antara kita ketika tahu rumah itu tidak berpenghuni, kita tidak mengucapkan salam. Kita dianjurkan untuk tetap mengucapkan salam ketika masuk rumah yang tidak berpenghuni dengan lafaz sebagai berikut, السَّلاَمُ عَلَيْنَا وَعَلَى عِبَادِ اللَّهِ الصَّالِحِينَ“Salam/keselamatan bagi diri kami dan bagi hamba-hamba Allah yang saleh.”Hal ini berdasarkan hadis dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma. Beliau radhiyallahu ‘anhuma berkata,إذا دخل البيت غير المسكون، فليقلالسَّلاَمُ عَلَيْنَا وَعَلَى عِبَادِ اللَّهِ الصَّالِحِينَ“Jika seseorang masuk rumah yang tidak berpenghuni, maka ucapkanlah,‘Assalaamu ‘alainaa wa’alaa ‘ibaadillaahish shaalihiin.’(Salam/keselamatan bagi diri kami dan bagi hamba-hamba Allah yang saleh.)” (Adabul Mufrad, 806/ 1055)Hukumnya adalah sunah (dianjurkan). An-Nawawi Asy-Syafi’i rahimahullah menjelaskan,ويستحب إذا دخل بيته أن يسلم وإن لم يكن فيه أحد، وليقل: السلام علينا وعلى عباد الله الصالحين“Disunahkan apabila masuk rumah agar tetap mengucapkan salam meskipun tidak ada seorang pun di dalamnya. Hendaknya dia mengucapkan,‘Assalaamu ‘alainaa wa ‘alaa ‘ibaadillaahish shaalihiin.’(Salam/keselamatan bagi diri kami dan bagi hamba-hamba Allah yang saleh.)” (Al-Azkar, hal. 61)Baca Juga: Hukum Mengucapkan Salam kepada Lawan JenisSunah ini termasuk dalam perintah Allah Ta’ala dalam Al-Qur’an secara umum. Allah Ta’ala berfirman,فَإِذَا دَخَلْتُمْ بُيُوتًا فَسَلِّمُوا عَلَى أَنْفُسِكُمْ تَحِيَّةً مِنْ عِنْدِ اللَّهِ مُبَارَكَةً طَيِّبَةً“Apabila kamu memasuki rumah-rumah, hendaklah kamu memberi salam (kepada penghuninya, yang berarti memberi salam) kepada dirimu sendiri, dengan salam yang penuh berkah dan baik dari sisi Allah.” (QS. An-Nuur: 61)Al-Qurthubi rahimahullah menjelaskan mengenai keumuman makna ayat ini dan beliau juga menjelaskan rincian salam ketika masuk ke rumah. Beliau rahimahullah berkata,والأوجه أن يقال : إن هذا عام في دخول كل بيت ، فإن كان فيه ساكن مسلم يقول : السلام عليكم ورحمة الله وبركاته ، وإن لم يكن فيه ساكن يقول : السلام علينا وعلى عباد الله الصالحين ، وإن كان في البيت من ليس بمسلم قال : السلام على من اتبع الهدى ، أو السلام علينا وعلى عباد الله الصالحين اهـ“Dan nampak bagi kami bahwa makna ayat ini bersifat umum, perintah salam ketika masuk semua (jenis) rumah.Apabila penghuninya muslim, hendaknya mengucapkan, ‘Assalamu’alaikum warahmatullahi wa barakatuh.’Apabila penghuninya tidak ada, mengucapkan, ‘Assalamu ‘alaina wa ‘ala ‘ibadillahis shalihin.’Apabila penghuninya nonmuslim, mengucapkan, ‘Assalamu ‘ala manittaba’al huda’, atau ‘Assalamu ‘alaina wa ‘ala ‘ibaadillaahis shaalihiin.’” (Lihat Tafsir Qurthubi)Demikian, semoga penjelasan yang singkat ini bermanfaat untuk kaum muslimin.Baca Juga:Hukum Memulai Salam kepada Ahli MaksiatHukum Menjawab Salam ketika Sedang Sujud@Bandara Soetta, Perjalanan Yogya – MadinahPenulis: Raehanul BahraenArtikel: www.muslim.or.id🔍 Hukum Dropship, Bermanhaj Salaf, Pondok Pesantren Imam Bukhari Solo, Taman Surga Dunia, Tata Cara Menuntut IlmuTags: fikih salamkeutamaan salamlafadz salamnasihatpanduan salamsalamtata cara salamtuntunan salamucapan salam


Selama ini kita sudah terbiasa masuk rumah mengucapkan salam. Akan tetapi, bisa jadi ada di antara kita ketika tahu rumah itu tidak berpenghuni, kita tidak mengucapkan salam. Kita dianjurkan untuk tetap mengucapkan salam ketika masuk rumah yang tidak berpenghuni dengan lafaz sebagai berikut, السَّلاَمُ عَلَيْنَا وَعَلَى عِبَادِ اللَّهِ الصَّالِحِينَ“Salam/keselamatan bagi diri kami dan bagi hamba-hamba Allah yang saleh.”Hal ini berdasarkan hadis dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma. Beliau radhiyallahu ‘anhuma berkata,إذا دخل البيت غير المسكون، فليقلالسَّلاَمُ عَلَيْنَا وَعَلَى عِبَادِ اللَّهِ الصَّالِحِينَ“Jika seseorang masuk rumah yang tidak berpenghuni, maka ucapkanlah,‘Assalaamu ‘alainaa wa’alaa ‘ibaadillaahish shaalihiin.’(Salam/keselamatan bagi diri kami dan bagi hamba-hamba Allah yang saleh.)” (Adabul Mufrad, 806/ 1055)Hukumnya adalah sunah (dianjurkan). An-Nawawi Asy-Syafi’i rahimahullah menjelaskan,ويستحب إذا دخل بيته أن يسلم وإن لم يكن فيه أحد، وليقل: السلام علينا وعلى عباد الله الصالحين“Disunahkan apabila masuk rumah agar tetap mengucapkan salam meskipun tidak ada seorang pun di dalamnya. Hendaknya dia mengucapkan,‘Assalaamu ‘alainaa wa ‘alaa ‘ibaadillaahish shaalihiin.’(Salam/keselamatan bagi diri kami dan bagi hamba-hamba Allah yang saleh.)” (Al-Azkar, hal. 61)Baca Juga: Hukum Mengucapkan Salam kepada Lawan JenisSunah ini termasuk dalam perintah Allah Ta’ala dalam Al-Qur’an secara umum. Allah Ta’ala berfirman,فَإِذَا دَخَلْتُمْ بُيُوتًا فَسَلِّمُوا عَلَى أَنْفُسِكُمْ تَحِيَّةً مِنْ عِنْدِ اللَّهِ مُبَارَكَةً طَيِّبَةً“Apabila kamu memasuki rumah-rumah, hendaklah kamu memberi salam (kepada penghuninya, yang berarti memberi salam) kepada dirimu sendiri, dengan salam yang penuh berkah dan baik dari sisi Allah.” (QS. An-Nuur: 61)Al-Qurthubi rahimahullah menjelaskan mengenai keumuman makna ayat ini dan beliau juga menjelaskan rincian salam ketika masuk ke rumah. Beliau rahimahullah berkata,والأوجه أن يقال : إن هذا عام في دخول كل بيت ، فإن كان فيه ساكن مسلم يقول : السلام عليكم ورحمة الله وبركاته ، وإن لم يكن فيه ساكن يقول : السلام علينا وعلى عباد الله الصالحين ، وإن كان في البيت من ليس بمسلم قال : السلام على من اتبع الهدى ، أو السلام علينا وعلى عباد الله الصالحين اهـ“Dan nampak bagi kami bahwa makna ayat ini bersifat umum, perintah salam ketika masuk semua (jenis) rumah.Apabila penghuninya muslim, hendaknya mengucapkan, ‘Assalamu’alaikum warahmatullahi wa barakatuh.’Apabila penghuninya tidak ada, mengucapkan, ‘Assalamu ‘alaina wa ‘ala ‘ibadillahis shalihin.’Apabila penghuninya nonmuslim, mengucapkan, ‘Assalamu ‘ala manittaba’al huda’, atau ‘Assalamu ‘alaina wa ‘ala ‘ibaadillaahis shaalihiin.’” (Lihat Tafsir Qurthubi)Demikian, semoga penjelasan yang singkat ini bermanfaat untuk kaum muslimin.Baca Juga:Hukum Memulai Salam kepada Ahli MaksiatHukum Menjawab Salam ketika Sedang Sujud@Bandara Soetta, Perjalanan Yogya – MadinahPenulis: Raehanul BahraenArtikel: www.muslim.or.id🔍 Hukum Dropship, Bermanhaj Salaf, Pondok Pesantren Imam Bukhari Solo, Taman Surga Dunia, Tata Cara Menuntut IlmuTags: fikih salamkeutamaan salamlafadz salamnasihatpanduan salamsalamtata cara salamtuntunan salamucapan salam

Seruan Tuhannya Manusia untuk Seluruh Manusia (Bag. 6)

Baca pembahasan sebelumnya Seruan Tuhannya Manusia untuk Seluruh Manusia (Bag. 5) Daftar Isi sembunyikan 1. Seruan kesembilan: Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam berada di atas keyakinan tentang agamanya. Dia menyembah Allah Yang Menghidupkan dan Mematikan. 2. Seruan kesepuluh: Al-Qur’an itu kebenaran dan jujur. Siapa mencari petunjuk di dalamnya, dia akan sukses dan bahagia. Seruan kesembilan: Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam berada di atas keyakinan tentang agamanya. Dia menyembah Allah Yang Menghidupkan dan Mematikan.Allah Ta’ala berfirman,قُلْ يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنْ كُنْتُمْ فِي شَكٍّ مِنْ دِينِي فَلا أَعْبُدُ الَّذِينَ تَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ وَلَكِنْ أَعْبُدُ اللَّهَ الَّذِي يَتَوَفَّاكُمْ وَأُمِرْتُ أَنْ أَكُونَ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ“Katakanlah, “Hai manusia, jika kamu masih dalam keragu-raguan tentang agamaku, maka (ketahuilah) aku tidak menyembah yang kamu sembah selain Allah, tetapi aku menyembah Allah yang akan mematikan kamu dan aku telah diperintah supaya termasuk orang-orang yang beriman.” (QS. Yunus: 104)Allah Ta’ala berfirman kepada Nabi-Nya Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, penghulu para nabi, imam orang-orang bertakwa, yang terbaik dari orang-orang yang yakin, agar beliau menyeru kepada manusia, “Jika kalian masih ragu dan samar tentang agamaku yang aku dakwahkan pada kalian, dan kalian belum mendapatkan kejelasan bahwa agama tersebut adalah kebenaran, maka dengarkanlah tentang agama ini! Masukkan ke dalam akal kalian dan lihatlah baik-baik agar kalian paham bahwa tidak ada sedikit pun keraguan dalam agama ini. Bahkan aku memiliki ilmu yang meyakinkan bahwa agama ini adalah kebenaran dan apa yang kalian serukan itu adalah kebatilan. Aku memiliki dalil yang jelas dan bukti yang terang atas hal tersebut. Aku pun tidak menyembah apa yang kalian sembah selain Allah, baik itu berhala, patung, atau yang lainnya. Karena benda-benda itu tidak bisa mencipta, tidak bisa memberi rezeki, tidak bisa mengatur urusan apapun. Benda-benda itu hanyalah makhluk yang diatur. Benda-benda itu tidak punya kemampuan apa-apa sehingga berhak diibadahi.”Baca Juga: Mengapa Kita Perlu Mempelajari Al-Aqidah Al-Wasithiyah?Seruan kesepuluh: Al-Qur’an itu kebenaran dan jujur. Siapa mencari petunjuk di dalamnya, dia akan sukses dan bahagia.Allah Ta’ala berfirman,قُلْ يَا أَيُّهَا النَّاسُ قَدْ جَاءَكُمُ الْحَقُّ مِن رَّبِّكُمْ فَمَنِ اهْتَدَى فَإِنَّمَا يَهْتَدِي لِنَفْسِهِ وَمَن ضَلَّ فَإِنَّمَا يَضِلُّ عَلَيْهَا وَمَا أَنَا عَلَيْكُم بِوَكِيلٍ“Katakanlah, “Hai manusia, sesungguhnya teIah datang kepadamu kebenaran (Al-Qur’an) dari Tuhanmu. Sebab itu, barangsiapa yang mendapat petunjuk, maka sesungguhnya (petunjuk itu) untuk kebaikan dirinya sendiri. Dan barangsiapa yang sesat, maka sesungguhnya kesesatannya itu mencelakakan dirinya sendiri. Dan aku bukanlah seorang penjaga terhadap dirimu.” (QS. Yunus: 108)Katakan kepada mereka, wahai Rasul! Sampaikan kepada seluruh manusia! Yang hadir akan mendengar seruan tersebut, sedangkan yang tidak hadir akan ada yang menyampaikannya darimu. Katakanlah, “Sungguh telah datang Al-Qur’an ini kepada kalian. Al-Qur’an yang benar, penuh dengan bukti yang jelas, tidak ada keraguan sedikit pun dan dari sisi manapun. Al-Qur’an ini adalah kebenaran yang menjelaskan hakikat agama ini. Sungguh, orang-orang sebelum kalian juga sudah diberi wahyu dengan yang seperti ini. Di dalam Al-Qur’an ada penjelasan segala sesuatu berupa perintah dan larangan Allah juga penjelasan tentang akhlak yang mulia. Tidak ada kebatilan sedikit pun padanya, dari depan sampai belakang.Barang siapa mencari petunjuk dengan hidayah dari Allah, dengan mempelajarinya dan memahaminya serta mendahulukannya dibandingkan selainnya, maka kebaikannya akan kembali pada dirinya. Buahnya akan dia petik karena dia akan bahagia dalam urusan dunia dan agamanya. Hal tersebut adalah buah dari amalnya, bukan buah dari selainnya.Adapun yang menyimpang dari kebenaran yang datang dari sisi Allah, berpaling dari kitab-Nya dan dari ayat-ayat-Nya, maka akibat buruk kesesatannya akan kembali kepada dirinya sendiri. Dia tidak akan mendapatkan petunjuk di dunia dan akan tertimpa azab di akhirat karena kekufuran dan kejahatannya.Aku bukanlah wakil Allah untuk mengurusi dan mengawasi segala urusan kalian sehingga aku bisa menjadikan kalian tidak suka dengan keimanan atau mencegah kalian dari kekufuran dan kemaksiatan dengan kekuatanku. Aku tidak bisa memberikan mudharat ataupun manfaat untuk kalian. Aku hanyalah seorang Rasul yang menyampaikan perintah Tuhan kalian. Membawa berita gembira bagi orang yang mengambil petunjuk dan memberi peringatan bagi orang yang sesat dan menyimpang. Aku bukanlah orang yang bisa mengawasi dan mengevaluasi amalan kalian. Maka, perhatikanlah diri kalian masing-masing, selama kalian masih diberikan waktu.”[Bersambung]Baca Juga:Perbedaan antara Aqidah, Tauhid dan ManhajAqidah Pertengahan Ahlus Sunnah di antara Berbagai Kelompok yang Menyimpang (Bag. 1)***Penerjemah: Amrullah Akadhinta, S.T.Artikel: www.muslim.or.id🔍 Tawakal, Apakah Jin Masuk Surga, Menghina Allah, Hukum Fardhu Kifayah, Doa Untuk Melembutkan Hati SeseorangTags: Aqidahaqidah islambelajar tauhidkeutamaan tauhidnasihatnasihat islamTauhidtentang tauhid

Seruan Tuhannya Manusia untuk Seluruh Manusia (Bag. 6)

Baca pembahasan sebelumnya Seruan Tuhannya Manusia untuk Seluruh Manusia (Bag. 5) Daftar Isi sembunyikan 1. Seruan kesembilan: Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam berada di atas keyakinan tentang agamanya. Dia menyembah Allah Yang Menghidupkan dan Mematikan. 2. Seruan kesepuluh: Al-Qur’an itu kebenaran dan jujur. Siapa mencari petunjuk di dalamnya, dia akan sukses dan bahagia. Seruan kesembilan: Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam berada di atas keyakinan tentang agamanya. Dia menyembah Allah Yang Menghidupkan dan Mematikan.Allah Ta’ala berfirman,قُلْ يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنْ كُنْتُمْ فِي شَكٍّ مِنْ دِينِي فَلا أَعْبُدُ الَّذِينَ تَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ وَلَكِنْ أَعْبُدُ اللَّهَ الَّذِي يَتَوَفَّاكُمْ وَأُمِرْتُ أَنْ أَكُونَ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ“Katakanlah, “Hai manusia, jika kamu masih dalam keragu-raguan tentang agamaku, maka (ketahuilah) aku tidak menyembah yang kamu sembah selain Allah, tetapi aku menyembah Allah yang akan mematikan kamu dan aku telah diperintah supaya termasuk orang-orang yang beriman.” (QS. Yunus: 104)Allah Ta’ala berfirman kepada Nabi-Nya Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, penghulu para nabi, imam orang-orang bertakwa, yang terbaik dari orang-orang yang yakin, agar beliau menyeru kepada manusia, “Jika kalian masih ragu dan samar tentang agamaku yang aku dakwahkan pada kalian, dan kalian belum mendapatkan kejelasan bahwa agama tersebut adalah kebenaran, maka dengarkanlah tentang agama ini! Masukkan ke dalam akal kalian dan lihatlah baik-baik agar kalian paham bahwa tidak ada sedikit pun keraguan dalam agama ini. Bahkan aku memiliki ilmu yang meyakinkan bahwa agama ini adalah kebenaran dan apa yang kalian serukan itu adalah kebatilan. Aku memiliki dalil yang jelas dan bukti yang terang atas hal tersebut. Aku pun tidak menyembah apa yang kalian sembah selain Allah, baik itu berhala, patung, atau yang lainnya. Karena benda-benda itu tidak bisa mencipta, tidak bisa memberi rezeki, tidak bisa mengatur urusan apapun. Benda-benda itu hanyalah makhluk yang diatur. Benda-benda itu tidak punya kemampuan apa-apa sehingga berhak diibadahi.”Baca Juga: Mengapa Kita Perlu Mempelajari Al-Aqidah Al-Wasithiyah?Seruan kesepuluh: Al-Qur’an itu kebenaran dan jujur. Siapa mencari petunjuk di dalamnya, dia akan sukses dan bahagia.Allah Ta’ala berfirman,قُلْ يَا أَيُّهَا النَّاسُ قَدْ جَاءَكُمُ الْحَقُّ مِن رَّبِّكُمْ فَمَنِ اهْتَدَى فَإِنَّمَا يَهْتَدِي لِنَفْسِهِ وَمَن ضَلَّ فَإِنَّمَا يَضِلُّ عَلَيْهَا وَمَا أَنَا عَلَيْكُم بِوَكِيلٍ“Katakanlah, “Hai manusia, sesungguhnya teIah datang kepadamu kebenaran (Al-Qur’an) dari Tuhanmu. Sebab itu, barangsiapa yang mendapat petunjuk, maka sesungguhnya (petunjuk itu) untuk kebaikan dirinya sendiri. Dan barangsiapa yang sesat, maka sesungguhnya kesesatannya itu mencelakakan dirinya sendiri. Dan aku bukanlah seorang penjaga terhadap dirimu.” (QS. Yunus: 108)Katakan kepada mereka, wahai Rasul! Sampaikan kepada seluruh manusia! Yang hadir akan mendengar seruan tersebut, sedangkan yang tidak hadir akan ada yang menyampaikannya darimu. Katakanlah, “Sungguh telah datang Al-Qur’an ini kepada kalian. Al-Qur’an yang benar, penuh dengan bukti yang jelas, tidak ada keraguan sedikit pun dan dari sisi manapun. Al-Qur’an ini adalah kebenaran yang menjelaskan hakikat agama ini. Sungguh, orang-orang sebelum kalian juga sudah diberi wahyu dengan yang seperti ini. Di dalam Al-Qur’an ada penjelasan segala sesuatu berupa perintah dan larangan Allah juga penjelasan tentang akhlak yang mulia. Tidak ada kebatilan sedikit pun padanya, dari depan sampai belakang.Barang siapa mencari petunjuk dengan hidayah dari Allah, dengan mempelajarinya dan memahaminya serta mendahulukannya dibandingkan selainnya, maka kebaikannya akan kembali pada dirinya. Buahnya akan dia petik karena dia akan bahagia dalam urusan dunia dan agamanya. Hal tersebut adalah buah dari amalnya, bukan buah dari selainnya.Adapun yang menyimpang dari kebenaran yang datang dari sisi Allah, berpaling dari kitab-Nya dan dari ayat-ayat-Nya, maka akibat buruk kesesatannya akan kembali kepada dirinya sendiri. Dia tidak akan mendapatkan petunjuk di dunia dan akan tertimpa azab di akhirat karena kekufuran dan kejahatannya.Aku bukanlah wakil Allah untuk mengurusi dan mengawasi segala urusan kalian sehingga aku bisa menjadikan kalian tidak suka dengan keimanan atau mencegah kalian dari kekufuran dan kemaksiatan dengan kekuatanku. Aku tidak bisa memberikan mudharat ataupun manfaat untuk kalian. Aku hanyalah seorang Rasul yang menyampaikan perintah Tuhan kalian. Membawa berita gembira bagi orang yang mengambil petunjuk dan memberi peringatan bagi orang yang sesat dan menyimpang. Aku bukanlah orang yang bisa mengawasi dan mengevaluasi amalan kalian. Maka, perhatikanlah diri kalian masing-masing, selama kalian masih diberikan waktu.”[Bersambung]Baca Juga:Perbedaan antara Aqidah, Tauhid dan ManhajAqidah Pertengahan Ahlus Sunnah di antara Berbagai Kelompok yang Menyimpang (Bag. 1)***Penerjemah: Amrullah Akadhinta, S.T.Artikel: www.muslim.or.id🔍 Tawakal, Apakah Jin Masuk Surga, Menghina Allah, Hukum Fardhu Kifayah, Doa Untuk Melembutkan Hati SeseorangTags: Aqidahaqidah islambelajar tauhidkeutamaan tauhidnasihatnasihat islamTauhidtentang tauhid
Baca pembahasan sebelumnya Seruan Tuhannya Manusia untuk Seluruh Manusia (Bag. 5) Daftar Isi sembunyikan 1. Seruan kesembilan: Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam berada di atas keyakinan tentang agamanya. Dia menyembah Allah Yang Menghidupkan dan Mematikan. 2. Seruan kesepuluh: Al-Qur’an itu kebenaran dan jujur. Siapa mencari petunjuk di dalamnya, dia akan sukses dan bahagia. Seruan kesembilan: Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam berada di atas keyakinan tentang agamanya. Dia menyembah Allah Yang Menghidupkan dan Mematikan.Allah Ta’ala berfirman,قُلْ يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنْ كُنْتُمْ فِي شَكٍّ مِنْ دِينِي فَلا أَعْبُدُ الَّذِينَ تَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ وَلَكِنْ أَعْبُدُ اللَّهَ الَّذِي يَتَوَفَّاكُمْ وَأُمِرْتُ أَنْ أَكُونَ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ“Katakanlah, “Hai manusia, jika kamu masih dalam keragu-raguan tentang agamaku, maka (ketahuilah) aku tidak menyembah yang kamu sembah selain Allah, tetapi aku menyembah Allah yang akan mematikan kamu dan aku telah diperintah supaya termasuk orang-orang yang beriman.” (QS. Yunus: 104)Allah Ta’ala berfirman kepada Nabi-Nya Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, penghulu para nabi, imam orang-orang bertakwa, yang terbaik dari orang-orang yang yakin, agar beliau menyeru kepada manusia, “Jika kalian masih ragu dan samar tentang agamaku yang aku dakwahkan pada kalian, dan kalian belum mendapatkan kejelasan bahwa agama tersebut adalah kebenaran, maka dengarkanlah tentang agama ini! Masukkan ke dalam akal kalian dan lihatlah baik-baik agar kalian paham bahwa tidak ada sedikit pun keraguan dalam agama ini. Bahkan aku memiliki ilmu yang meyakinkan bahwa agama ini adalah kebenaran dan apa yang kalian serukan itu adalah kebatilan. Aku memiliki dalil yang jelas dan bukti yang terang atas hal tersebut. Aku pun tidak menyembah apa yang kalian sembah selain Allah, baik itu berhala, patung, atau yang lainnya. Karena benda-benda itu tidak bisa mencipta, tidak bisa memberi rezeki, tidak bisa mengatur urusan apapun. Benda-benda itu hanyalah makhluk yang diatur. Benda-benda itu tidak punya kemampuan apa-apa sehingga berhak diibadahi.”Baca Juga: Mengapa Kita Perlu Mempelajari Al-Aqidah Al-Wasithiyah?Seruan kesepuluh: Al-Qur’an itu kebenaran dan jujur. Siapa mencari petunjuk di dalamnya, dia akan sukses dan bahagia.Allah Ta’ala berfirman,قُلْ يَا أَيُّهَا النَّاسُ قَدْ جَاءَكُمُ الْحَقُّ مِن رَّبِّكُمْ فَمَنِ اهْتَدَى فَإِنَّمَا يَهْتَدِي لِنَفْسِهِ وَمَن ضَلَّ فَإِنَّمَا يَضِلُّ عَلَيْهَا وَمَا أَنَا عَلَيْكُم بِوَكِيلٍ“Katakanlah, “Hai manusia, sesungguhnya teIah datang kepadamu kebenaran (Al-Qur’an) dari Tuhanmu. Sebab itu, barangsiapa yang mendapat petunjuk, maka sesungguhnya (petunjuk itu) untuk kebaikan dirinya sendiri. Dan barangsiapa yang sesat, maka sesungguhnya kesesatannya itu mencelakakan dirinya sendiri. Dan aku bukanlah seorang penjaga terhadap dirimu.” (QS. Yunus: 108)Katakan kepada mereka, wahai Rasul! Sampaikan kepada seluruh manusia! Yang hadir akan mendengar seruan tersebut, sedangkan yang tidak hadir akan ada yang menyampaikannya darimu. Katakanlah, “Sungguh telah datang Al-Qur’an ini kepada kalian. Al-Qur’an yang benar, penuh dengan bukti yang jelas, tidak ada keraguan sedikit pun dan dari sisi manapun. Al-Qur’an ini adalah kebenaran yang menjelaskan hakikat agama ini. Sungguh, orang-orang sebelum kalian juga sudah diberi wahyu dengan yang seperti ini. Di dalam Al-Qur’an ada penjelasan segala sesuatu berupa perintah dan larangan Allah juga penjelasan tentang akhlak yang mulia. Tidak ada kebatilan sedikit pun padanya, dari depan sampai belakang.Barang siapa mencari petunjuk dengan hidayah dari Allah, dengan mempelajarinya dan memahaminya serta mendahulukannya dibandingkan selainnya, maka kebaikannya akan kembali pada dirinya. Buahnya akan dia petik karena dia akan bahagia dalam urusan dunia dan agamanya. Hal tersebut adalah buah dari amalnya, bukan buah dari selainnya.Adapun yang menyimpang dari kebenaran yang datang dari sisi Allah, berpaling dari kitab-Nya dan dari ayat-ayat-Nya, maka akibat buruk kesesatannya akan kembali kepada dirinya sendiri. Dia tidak akan mendapatkan petunjuk di dunia dan akan tertimpa azab di akhirat karena kekufuran dan kejahatannya.Aku bukanlah wakil Allah untuk mengurusi dan mengawasi segala urusan kalian sehingga aku bisa menjadikan kalian tidak suka dengan keimanan atau mencegah kalian dari kekufuran dan kemaksiatan dengan kekuatanku. Aku tidak bisa memberikan mudharat ataupun manfaat untuk kalian. Aku hanyalah seorang Rasul yang menyampaikan perintah Tuhan kalian. Membawa berita gembira bagi orang yang mengambil petunjuk dan memberi peringatan bagi orang yang sesat dan menyimpang. Aku bukanlah orang yang bisa mengawasi dan mengevaluasi amalan kalian. Maka, perhatikanlah diri kalian masing-masing, selama kalian masih diberikan waktu.”[Bersambung]Baca Juga:Perbedaan antara Aqidah, Tauhid dan ManhajAqidah Pertengahan Ahlus Sunnah di antara Berbagai Kelompok yang Menyimpang (Bag. 1)***Penerjemah: Amrullah Akadhinta, S.T.Artikel: www.muslim.or.id🔍 Tawakal, Apakah Jin Masuk Surga, Menghina Allah, Hukum Fardhu Kifayah, Doa Untuk Melembutkan Hati SeseorangTags: Aqidahaqidah islambelajar tauhidkeutamaan tauhidnasihatnasihat islamTauhidtentang tauhid


Baca pembahasan sebelumnya Seruan Tuhannya Manusia untuk Seluruh Manusia (Bag. 5) Daftar Isi sembunyikan 1. Seruan kesembilan: Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam berada di atas keyakinan tentang agamanya. Dia menyembah Allah Yang Menghidupkan dan Mematikan. 2. Seruan kesepuluh: Al-Qur’an itu kebenaran dan jujur. Siapa mencari petunjuk di dalamnya, dia akan sukses dan bahagia. Seruan kesembilan: Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam berada di atas keyakinan tentang agamanya. Dia menyembah Allah Yang Menghidupkan dan Mematikan.Allah Ta’ala berfirman,قُلْ يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنْ كُنْتُمْ فِي شَكٍّ مِنْ دِينِي فَلا أَعْبُدُ الَّذِينَ تَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ وَلَكِنْ أَعْبُدُ اللَّهَ الَّذِي يَتَوَفَّاكُمْ وَأُمِرْتُ أَنْ أَكُونَ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ“Katakanlah, “Hai manusia, jika kamu masih dalam keragu-raguan tentang agamaku, maka (ketahuilah) aku tidak menyembah yang kamu sembah selain Allah, tetapi aku menyembah Allah yang akan mematikan kamu dan aku telah diperintah supaya termasuk orang-orang yang beriman.” (QS. Yunus: 104)Allah Ta’ala berfirman kepada Nabi-Nya Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, penghulu para nabi, imam orang-orang bertakwa, yang terbaik dari orang-orang yang yakin, agar beliau menyeru kepada manusia, “Jika kalian masih ragu dan samar tentang agamaku yang aku dakwahkan pada kalian, dan kalian belum mendapatkan kejelasan bahwa agama tersebut adalah kebenaran, maka dengarkanlah tentang agama ini! Masukkan ke dalam akal kalian dan lihatlah baik-baik agar kalian paham bahwa tidak ada sedikit pun keraguan dalam agama ini. Bahkan aku memiliki ilmu yang meyakinkan bahwa agama ini adalah kebenaran dan apa yang kalian serukan itu adalah kebatilan. Aku memiliki dalil yang jelas dan bukti yang terang atas hal tersebut. Aku pun tidak menyembah apa yang kalian sembah selain Allah, baik itu berhala, patung, atau yang lainnya. Karena benda-benda itu tidak bisa mencipta, tidak bisa memberi rezeki, tidak bisa mengatur urusan apapun. Benda-benda itu hanyalah makhluk yang diatur. Benda-benda itu tidak punya kemampuan apa-apa sehingga berhak diibadahi.”Baca Juga: Mengapa Kita Perlu Mempelajari Al-Aqidah Al-Wasithiyah?Seruan kesepuluh: Al-Qur’an itu kebenaran dan jujur. Siapa mencari petunjuk di dalamnya, dia akan sukses dan bahagia.Allah Ta’ala berfirman,قُلْ يَا أَيُّهَا النَّاسُ قَدْ جَاءَكُمُ الْحَقُّ مِن رَّبِّكُمْ فَمَنِ اهْتَدَى فَإِنَّمَا يَهْتَدِي لِنَفْسِهِ وَمَن ضَلَّ فَإِنَّمَا يَضِلُّ عَلَيْهَا وَمَا أَنَا عَلَيْكُم بِوَكِيلٍ“Katakanlah, “Hai manusia, sesungguhnya teIah datang kepadamu kebenaran (Al-Qur’an) dari Tuhanmu. Sebab itu, barangsiapa yang mendapat petunjuk, maka sesungguhnya (petunjuk itu) untuk kebaikan dirinya sendiri. Dan barangsiapa yang sesat, maka sesungguhnya kesesatannya itu mencelakakan dirinya sendiri. Dan aku bukanlah seorang penjaga terhadap dirimu.” (QS. Yunus: 108)Katakan kepada mereka, wahai Rasul! Sampaikan kepada seluruh manusia! Yang hadir akan mendengar seruan tersebut, sedangkan yang tidak hadir akan ada yang menyampaikannya darimu. Katakanlah, “Sungguh telah datang Al-Qur’an ini kepada kalian. Al-Qur’an yang benar, penuh dengan bukti yang jelas, tidak ada keraguan sedikit pun dan dari sisi manapun. Al-Qur’an ini adalah kebenaran yang menjelaskan hakikat agama ini. Sungguh, orang-orang sebelum kalian juga sudah diberi wahyu dengan yang seperti ini. Di dalam Al-Qur’an ada penjelasan segala sesuatu berupa perintah dan larangan Allah juga penjelasan tentang akhlak yang mulia. Tidak ada kebatilan sedikit pun padanya, dari depan sampai belakang.Barang siapa mencari petunjuk dengan hidayah dari Allah, dengan mempelajarinya dan memahaminya serta mendahulukannya dibandingkan selainnya, maka kebaikannya akan kembali pada dirinya. Buahnya akan dia petik karena dia akan bahagia dalam urusan dunia dan agamanya. Hal tersebut adalah buah dari amalnya, bukan buah dari selainnya.Adapun yang menyimpang dari kebenaran yang datang dari sisi Allah, berpaling dari kitab-Nya dan dari ayat-ayat-Nya, maka akibat buruk kesesatannya akan kembali kepada dirinya sendiri. Dia tidak akan mendapatkan petunjuk di dunia dan akan tertimpa azab di akhirat karena kekufuran dan kejahatannya.Aku bukanlah wakil Allah untuk mengurusi dan mengawasi segala urusan kalian sehingga aku bisa menjadikan kalian tidak suka dengan keimanan atau mencegah kalian dari kekufuran dan kemaksiatan dengan kekuatanku. Aku tidak bisa memberikan mudharat ataupun manfaat untuk kalian. Aku hanyalah seorang Rasul yang menyampaikan perintah Tuhan kalian. Membawa berita gembira bagi orang yang mengambil petunjuk dan memberi peringatan bagi orang yang sesat dan menyimpang. Aku bukanlah orang yang bisa mengawasi dan mengevaluasi amalan kalian. Maka, perhatikanlah diri kalian masing-masing, selama kalian masih diberikan waktu.”[Bersambung]Baca Juga:Perbedaan antara Aqidah, Tauhid dan ManhajAqidah Pertengahan Ahlus Sunnah di antara Berbagai Kelompok yang Menyimpang (Bag. 1)***Penerjemah: Amrullah Akadhinta, S.T.Artikel: www.muslim.or.id🔍 Tawakal, Apakah Jin Masuk Surga, Menghina Allah, Hukum Fardhu Kifayah, Doa Untuk Melembutkan Hati SeseorangTags: Aqidahaqidah islambelajar tauhidkeutamaan tauhidnasihatnasihat islamTauhidtentang tauhid

Bulughul Maram – Shalat: Doa Bakda Shalat agar Rajin Berdzikir, Bersyukur, dan Bagus Ibadah

Inilah doa yang berisi permintaan rajin berdzikir, bersyukur, dan ibadah yang bagus kepada Allah. Praktikkan yuk doa yang diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada Mu’adz bin Jabal.   Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani Kitab Shalat بَابُ صِفَةِ الصَّلاَةِ Bab Sifat Shalat Daftar Isi tutup 1. Hadits #325/ 59 1.1. Faedah hadits 1.2. Referensi Hadits #325/ 59 عَنْ مُعَاذِ بْنِ جَبَلٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَهُ: «أُوصِيكَ يَا مُعَاذُ: لاَ تَدَعَنَّ دُبُرَ كُلِّ صَلاَةٍ أَنْ تَقُولَ: اللَّهُمَّ أَعِنِّي عَلَى ذِكْرِكَ وَشُكْرِكَ وَحُسْنِ عِبَادَتكَ». رَوَاهُ أَحْمَدُ، وَأَبُو دَاوُدَ، وَالنَّسَائيُّ بِسَنَدٍ قَويٍّ. Dari Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Aku wasiatkan (perintahkan) kepadamu wahai Muadz agar engkau jangan sekali-kali meninggalkan pada setiap dubur (akhir) shalat doa: ALLOHUMMA A’INNI ‘ALA DZIKRIKA WA SYUKRIKA WA HUSNI ‘IBAADATIK (artinya: Ya Allah, tolonglah aku untuk selalu mengingat-Mu, bersyukur kepada-Mu, dan memperbaiki ibadah kepada-Mu).” (HR. Ahmad, Abu Daud, An-Nasai dengan sanad yang kuat). [HR. Ahmad, 36:429; Abu Daud, no. 1522; An-Nasai, 3:53. Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan menyatakan bahwa sanad hadits ini sahih. Yang mensahihkan hadits ini adalah Imam Nawawi dalam Al-Adzkar, Al-Hafizh Ibnu Hajar dalam Nataij Al-Afkar, 2:298, dan Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz. Lihat Minhah Al-‘Allam, 3:194).   Faedah hadits 1. Hadits ini menjelaskan keutamaan Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu. 2. Dalam hadits secara lengkap disebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyatakan kecintaannya kepada Mu’adz. Hal ini menunjukkan bahwa boleh seseorang menyatakan rasa cintanya kepada seseorang karena Allah. 3. Doa ini sangat dianjurkan dibaca pada dubur shalat. 4. Dubur shalat ada dua makna: (1) bakda shalat setelah salam, (2) bakda tasyahud sebelum salam. Syaikh Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily menyatakan bahwa dubur shalat secara umum adalah bakda shalat, setelah salam. Namun, kaidah dari Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan yang sudah pernah dijelaskan adalah doa pada dubur shalat, letaknya adalah pada akhir shalat, sebelum salam. Baca juga: Ketika Tasyahud Akhir Membaca Doa Mu’adz   5. Termasuk rezeki dari Allah adalah Allah menolong dalam berdzikir, bersyukur, dan beribadah yang baik kepada Allah. 6. Yang dimaksud berdzikir di sini adalah mencakup macam-macam dzikir, yaitu membaca Al-Qur’an, memuji Allah Ta’ala, sibuk dengan mempelajari ilmu yang bermanfaat, dan semacamnya. Baca juga: Al-Qur’an adalah Dzikir yang Paling Afdal Secara Mutlak   7. Dalam doa ini, dzikir didahulukan dari syukur karena orang yang tidak berdzikir tidaklah disebut sebagai orang yang bersyukur, sebagaimana dalam ayat, فَاذْكُرُونِي أَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوا لِي وَلَا تَكْفُرُونِ “Karena itu, ingatlah kamu kepada-Ku niscaya Aku ingat (pula) kepadamu, dan bersyukurlah kepada-Ku, dan janganlah kamu mengingkari (nikmat)-Ku.” (QS. Al-Baqarah: 152) 8. Bersyukur adalah menampakkan bekas nikmat Allah dengan memuji-Nya melalui lisan, mengakuinya dalam hati, dan mewujudkan kepatuhan kepada Allah lewat amalan ketaatan. Syukur itu diwujudkan dengan memanfaatkan nikmat yang ada pada hal yang Allah ridai dan menjauhi maksiat. Baca juga: Manfaat Bersyukur Kembali kepada Yang Bersyukur 9. Husni ‘ibaadatik artinya ibadah yang bagus yaitu ibadah yang ikhlas karena Allah dan sesuai dengan tuntunan syariat.   Baca juga:  Bersyukur atas Anugerah Hikmah Penjelasan Doa Rajin Berdzikir, Bersyukur, dan Ibadah yang Bagus Syukur di Kala Meraih Sukses Dzikir dan Syukur yang Sebenarnya   Referensi Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayan. 1:528. Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 3:194-196. — Selasa Sore, 30 Syawal 1443 H, 31 Mei 2022 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsamalan bid'ah bid'ah bulughul maram bulughul maram cara shalat bulughul maram shalat doa bakda shalat dzikir bakda shalat ibadah rajin dzikir syukur

Bulughul Maram – Shalat: Doa Bakda Shalat agar Rajin Berdzikir, Bersyukur, dan Bagus Ibadah

Inilah doa yang berisi permintaan rajin berdzikir, bersyukur, dan ibadah yang bagus kepada Allah. Praktikkan yuk doa yang diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada Mu’adz bin Jabal.   Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani Kitab Shalat بَابُ صِفَةِ الصَّلاَةِ Bab Sifat Shalat Daftar Isi tutup 1. Hadits #325/ 59 1.1. Faedah hadits 1.2. Referensi Hadits #325/ 59 عَنْ مُعَاذِ بْنِ جَبَلٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَهُ: «أُوصِيكَ يَا مُعَاذُ: لاَ تَدَعَنَّ دُبُرَ كُلِّ صَلاَةٍ أَنْ تَقُولَ: اللَّهُمَّ أَعِنِّي عَلَى ذِكْرِكَ وَشُكْرِكَ وَحُسْنِ عِبَادَتكَ». رَوَاهُ أَحْمَدُ، وَأَبُو دَاوُدَ، وَالنَّسَائيُّ بِسَنَدٍ قَويٍّ. Dari Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Aku wasiatkan (perintahkan) kepadamu wahai Muadz agar engkau jangan sekali-kali meninggalkan pada setiap dubur (akhir) shalat doa: ALLOHUMMA A’INNI ‘ALA DZIKRIKA WA SYUKRIKA WA HUSNI ‘IBAADATIK (artinya: Ya Allah, tolonglah aku untuk selalu mengingat-Mu, bersyukur kepada-Mu, dan memperbaiki ibadah kepada-Mu).” (HR. Ahmad, Abu Daud, An-Nasai dengan sanad yang kuat). [HR. Ahmad, 36:429; Abu Daud, no. 1522; An-Nasai, 3:53. Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan menyatakan bahwa sanad hadits ini sahih. Yang mensahihkan hadits ini adalah Imam Nawawi dalam Al-Adzkar, Al-Hafizh Ibnu Hajar dalam Nataij Al-Afkar, 2:298, dan Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz. Lihat Minhah Al-‘Allam, 3:194).   Faedah hadits 1. Hadits ini menjelaskan keutamaan Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu. 2. Dalam hadits secara lengkap disebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyatakan kecintaannya kepada Mu’adz. Hal ini menunjukkan bahwa boleh seseorang menyatakan rasa cintanya kepada seseorang karena Allah. 3. Doa ini sangat dianjurkan dibaca pada dubur shalat. 4. Dubur shalat ada dua makna: (1) bakda shalat setelah salam, (2) bakda tasyahud sebelum salam. Syaikh Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily menyatakan bahwa dubur shalat secara umum adalah bakda shalat, setelah salam. Namun, kaidah dari Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan yang sudah pernah dijelaskan adalah doa pada dubur shalat, letaknya adalah pada akhir shalat, sebelum salam. Baca juga: Ketika Tasyahud Akhir Membaca Doa Mu’adz   5. Termasuk rezeki dari Allah adalah Allah menolong dalam berdzikir, bersyukur, dan beribadah yang baik kepada Allah. 6. Yang dimaksud berdzikir di sini adalah mencakup macam-macam dzikir, yaitu membaca Al-Qur’an, memuji Allah Ta’ala, sibuk dengan mempelajari ilmu yang bermanfaat, dan semacamnya. Baca juga: Al-Qur’an adalah Dzikir yang Paling Afdal Secara Mutlak   7. Dalam doa ini, dzikir didahulukan dari syukur karena orang yang tidak berdzikir tidaklah disebut sebagai orang yang bersyukur, sebagaimana dalam ayat, فَاذْكُرُونِي أَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوا لِي وَلَا تَكْفُرُونِ “Karena itu, ingatlah kamu kepada-Ku niscaya Aku ingat (pula) kepadamu, dan bersyukurlah kepada-Ku, dan janganlah kamu mengingkari (nikmat)-Ku.” (QS. Al-Baqarah: 152) 8. Bersyukur adalah menampakkan bekas nikmat Allah dengan memuji-Nya melalui lisan, mengakuinya dalam hati, dan mewujudkan kepatuhan kepada Allah lewat amalan ketaatan. Syukur itu diwujudkan dengan memanfaatkan nikmat yang ada pada hal yang Allah ridai dan menjauhi maksiat. Baca juga: Manfaat Bersyukur Kembali kepada Yang Bersyukur 9. Husni ‘ibaadatik artinya ibadah yang bagus yaitu ibadah yang ikhlas karena Allah dan sesuai dengan tuntunan syariat.   Baca juga:  Bersyukur atas Anugerah Hikmah Penjelasan Doa Rajin Berdzikir, Bersyukur, dan Ibadah yang Bagus Syukur di Kala Meraih Sukses Dzikir dan Syukur yang Sebenarnya   Referensi Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayan. 1:528. Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 3:194-196. — Selasa Sore, 30 Syawal 1443 H, 31 Mei 2022 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsamalan bid'ah bid'ah bulughul maram bulughul maram cara shalat bulughul maram shalat doa bakda shalat dzikir bakda shalat ibadah rajin dzikir syukur
Inilah doa yang berisi permintaan rajin berdzikir, bersyukur, dan ibadah yang bagus kepada Allah. Praktikkan yuk doa yang diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada Mu’adz bin Jabal.   Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani Kitab Shalat بَابُ صِفَةِ الصَّلاَةِ Bab Sifat Shalat Daftar Isi tutup 1. Hadits #325/ 59 1.1. Faedah hadits 1.2. Referensi Hadits #325/ 59 عَنْ مُعَاذِ بْنِ جَبَلٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَهُ: «أُوصِيكَ يَا مُعَاذُ: لاَ تَدَعَنَّ دُبُرَ كُلِّ صَلاَةٍ أَنْ تَقُولَ: اللَّهُمَّ أَعِنِّي عَلَى ذِكْرِكَ وَشُكْرِكَ وَحُسْنِ عِبَادَتكَ». رَوَاهُ أَحْمَدُ، وَأَبُو دَاوُدَ، وَالنَّسَائيُّ بِسَنَدٍ قَويٍّ. Dari Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Aku wasiatkan (perintahkan) kepadamu wahai Muadz agar engkau jangan sekali-kali meninggalkan pada setiap dubur (akhir) shalat doa: ALLOHUMMA A’INNI ‘ALA DZIKRIKA WA SYUKRIKA WA HUSNI ‘IBAADATIK (artinya: Ya Allah, tolonglah aku untuk selalu mengingat-Mu, bersyukur kepada-Mu, dan memperbaiki ibadah kepada-Mu).” (HR. Ahmad, Abu Daud, An-Nasai dengan sanad yang kuat). [HR. Ahmad, 36:429; Abu Daud, no. 1522; An-Nasai, 3:53. Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan menyatakan bahwa sanad hadits ini sahih. Yang mensahihkan hadits ini adalah Imam Nawawi dalam Al-Adzkar, Al-Hafizh Ibnu Hajar dalam Nataij Al-Afkar, 2:298, dan Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz. Lihat Minhah Al-‘Allam, 3:194).   Faedah hadits 1. Hadits ini menjelaskan keutamaan Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu. 2. Dalam hadits secara lengkap disebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyatakan kecintaannya kepada Mu’adz. Hal ini menunjukkan bahwa boleh seseorang menyatakan rasa cintanya kepada seseorang karena Allah. 3. Doa ini sangat dianjurkan dibaca pada dubur shalat. 4. Dubur shalat ada dua makna: (1) bakda shalat setelah salam, (2) bakda tasyahud sebelum salam. Syaikh Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily menyatakan bahwa dubur shalat secara umum adalah bakda shalat, setelah salam. Namun, kaidah dari Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan yang sudah pernah dijelaskan adalah doa pada dubur shalat, letaknya adalah pada akhir shalat, sebelum salam. Baca juga: Ketika Tasyahud Akhir Membaca Doa Mu’adz   5. Termasuk rezeki dari Allah adalah Allah menolong dalam berdzikir, bersyukur, dan beribadah yang baik kepada Allah. 6. Yang dimaksud berdzikir di sini adalah mencakup macam-macam dzikir, yaitu membaca Al-Qur’an, memuji Allah Ta’ala, sibuk dengan mempelajari ilmu yang bermanfaat, dan semacamnya. Baca juga: Al-Qur’an adalah Dzikir yang Paling Afdal Secara Mutlak   7. Dalam doa ini, dzikir didahulukan dari syukur karena orang yang tidak berdzikir tidaklah disebut sebagai orang yang bersyukur, sebagaimana dalam ayat, فَاذْكُرُونِي أَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوا لِي وَلَا تَكْفُرُونِ “Karena itu, ingatlah kamu kepada-Ku niscaya Aku ingat (pula) kepadamu, dan bersyukurlah kepada-Ku, dan janganlah kamu mengingkari (nikmat)-Ku.” (QS. Al-Baqarah: 152) 8. Bersyukur adalah menampakkan bekas nikmat Allah dengan memuji-Nya melalui lisan, mengakuinya dalam hati, dan mewujudkan kepatuhan kepada Allah lewat amalan ketaatan. Syukur itu diwujudkan dengan memanfaatkan nikmat yang ada pada hal yang Allah ridai dan menjauhi maksiat. Baca juga: Manfaat Bersyukur Kembali kepada Yang Bersyukur 9. Husni ‘ibaadatik artinya ibadah yang bagus yaitu ibadah yang ikhlas karena Allah dan sesuai dengan tuntunan syariat.   Baca juga:  Bersyukur atas Anugerah Hikmah Penjelasan Doa Rajin Berdzikir, Bersyukur, dan Ibadah yang Bagus Syukur di Kala Meraih Sukses Dzikir dan Syukur yang Sebenarnya   Referensi Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayan. 1:528. Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 3:194-196. — Selasa Sore, 30 Syawal 1443 H, 31 Mei 2022 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsamalan bid'ah bid'ah bulughul maram bulughul maram cara shalat bulughul maram shalat doa bakda shalat dzikir bakda shalat ibadah rajin dzikir syukur


Inilah doa yang berisi permintaan rajin berdzikir, bersyukur, dan ibadah yang bagus kepada Allah. Praktikkan yuk doa yang diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada Mu’adz bin Jabal.   Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani Kitab Shalat بَابُ صِفَةِ الصَّلاَةِ Bab Sifat Shalat Daftar Isi tutup 1. Hadits #325/ 59 1.1. Faedah hadits 1.2. Referensi Hadits #325/ 59 عَنْ مُعَاذِ بْنِ جَبَلٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَهُ: «أُوصِيكَ يَا مُعَاذُ: لاَ تَدَعَنَّ دُبُرَ كُلِّ صَلاَةٍ أَنْ تَقُولَ: اللَّهُمَّ أَعِنِّي عَلَى ذِكْرِكَ وَشُكْرِكَ وَحُسْنِ عِبَادَتكَ». رَوَاهُ أَحْمَدُ، وَأَبُو دَاوُدَ، وَالنَّسَائيُّ بِسَنَدٍ قَويٍّ. Dari Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Aku wasiatkan (perintahkan) kepadamu wahai Muadz agar engkau jangan sekali-kali meninggalkan pada setiap dubur (akhir) shalat doa: ALLOHUMMA A’INNI ‘ALA DZIKRIKA WA SYUKRIKA WA HUSNI ‘IBAADATIK (artinya: Ya Allah, tolonglah aku untuk selalu mengingat-Mu, bersyukur kepada-Mu, dan memperbaiki ibadah kepada-Mu).” (HR. Ahmad, Abu Daud, An-Nasai dengan sanad yang kuat). [HR. Ahmad, 36:429; Abu Daud, no. 1522; An-Nasai, 3:53. Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan menyatakan bahwa sanad hadits ini sahih. Yang mensahihkan hadits ini adalah Imam Nawawi dalam Al-Adzkar, Al-Hafizh Ibnu Hajar dalam Nataij Al-Afkar, 2:298, dan Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz. Lihat Minhah Al-‘Allam, 3:194).   Faedah hadits 1. Hadits ini menjelaskan keutamaan Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu. 2. Dalam hadits secara lengkap disebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyatakan kecintaannya kepada Mu’adz. Hal ini menunjukkan bahwa boleh seseorang menyatakan rasa cintanya kepada seseorang karena Allah. 3. Doa ini sangat dianjurkan dibaca pada dubur shalat. 4. Dubur shalat ada dua makna: (1) bakda shalat setelah salam, (2) bakda tasyahud sebelum salam. Syaikh Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily menyatakan bahwa dubur shalat secara umum adalah bakda shalat, setelah salam. Namun, kaidah dari Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan yang sudah pernah dijelaskan adalah doa pada dubur shalat, letaknya adalah pada akhir shalat, sebelum salam. Baca juga: Ketika Tasyahud Akhir Membaca Doa Mu’adz   5. Termasuk rezeki dari Allah adalah Allah menolong dalam berdzikir, bersyukur, dan beribadah yang baik kepada Allah. 6. Yang dimaksud berdzikir di sini adalah mencakup macam-macam dzikir, yaitu membaca Al-Qur’an, memuji Allah Ta’ala, sibuk dengan mempelajari ilmu yang bermanfaat, dan semacamnya. Baca juga: Al-Qur’an adalah Dzikir yang Paling Afdal Secara Mutlak   7. Dalam doa ini, dzikir didahulukan dari syukur karena orang yang tidak berdzikir tidaklah disebut sebagai orang yang bersyukur, sebagaimana dalam ayat, فَاذْكُرُونِي أَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوا لِي وَلَا تَكْفُرُونِ “Karena itu, ingatlah kamu kepada-Ku niscaya Aku ingat (pula) kepadamu, dan bersyukurlah kepada-Ku, dan janganlah kamu mengingkari (nikmat)-Ku.” (QS. Al-Baqarah: 152) 8. Bersyukur adalah menampakkan bekas nikmat Allah dengan memuji-Nya melalui lisan, mengakuinya dalam hati, dan mewujudkan kepatuhan kepada Allah lewat amalan ketaatan. Syukur itu diwujudkan dengan memanfaatkan nikmat yang ada pada hal yang Allah ridai dan menjauhi maksiat. Baca juga: Manfaat Bersyukur Kembali kepada Yang Bersyukur 9. Husni ‘ibaadatik artinya ibadah yang bagus yaitu ibadah yang ikhlas karena Allah dan sesuai dengan tuntunan syariat.   Baca juga:  Bersyukur atas Anugerah Hikmah Penjelasan Doa Rajin Berdzikir, Bersyukur, dan Ibadah yang Bagus Syukur di Kala Meraih Sukses Dzikir dan Syukur yang Sebenarnya   Referensi Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayan. 1:528. Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 3:194-196. — Selasa Sore, 30 Syawal 1443 H, 31 Mei 2022 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsamalan bid'ah bid'ah bulughul maram bulughul maram cara shalat bulughul maram shalat doa bakda shalat dzikir bakda shalat ibadah rajin dzikir syukur

Apa Maksud Kebinasaan Umat Pada Alquran dan Susu ? – Syaikh Abdurrazzaq Al-Badr #NasehatUlama

Apa Maksud Kebinasaan Umat Pada Alquran dan Susu ? – Syaikh Abdurrazzaq Al-Badr #NasehatUlama Ini juga hadits yang sangat agung dalam pembahasan ini, hadits yang diriwayatkan Uqbah bin Amir. Rasulullah bersabda, “Aku khawatir pada umatku terhadap al-Quran dan susu.” “Aku khawatir pada umatku terhadap al-Quran dan susu.” Dan disebutkan dalam riwayat lain dari hadits ini, dan riwayat ini dishahihkan asy-Syaikh al-Albani: Rasulullah bersabda, “Kebinasaan umatku ada pada al-Kitab (al-Quran) dan susu.” “Kebinasaan umatku ada pada al-Kitab…” yaitu al-Quran “…. dan susu.” Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, apa yang dimaksud dengan al-Quran dan susu?” Beliau menjawab, “Mereka mempelajari al-Quran lalu menakwilkannya dengan takwil yang tidak sesuai dengan apa yang Allah turunkan, dan mereka menyukai susu, sehingga mereka meninggalkan Shalat Jamaah dan Shalat Jumat, dan pindah ke pedalaman.” Mereka tinggal di pedalaman dan meninggalkan Shalat Jumat dan Shalat Jamaah. Perhatikan di sini! Beliau bersabda, “Aku khawatir pada umatku…” dan dalam riwayat lain, “Kebinasaan umatku ada pada al-Quran dan susu.” Apakah mungkin al-Quran menjadi sebab kebinasaan? Beliau bersabda, “Kebinasaan umatku ada pada al-Quran …” Apakah mungkin al-Quran menjadi sebab kebinasaan? Ya! Ia mungkin menjadi sebab kebinasaan jika seseorang berbicara tentang al-Quran hanya bermodal akal dan pendapatnya semata, dan mulai menakwilkannya dengan takwil yang tidak sesuai dengan maknanya, sehingga dirinya tersesat dan menyesatkan orang lain, dan dirinya binasa dan membinasakan orang lain. Maka Rasulullah ‘alaihis shalatu wassalam khawatir umatnya akan menempuh jalan seperti ini. Lalu bagaimana cara agar dapat aman di jalan ini? Apakah merasa aman orang yang memberanikan diri terhadap al-Quran, dan dia memahami al-Quran begitu saja tanpa merujuk pada riwayat? Apakah ia merasa aman dari termasuk golongan orang-orang yang dicela dalam hadits-hadits seperti ini dan dikhawatirkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam? Bahkan beliau bersabda, “Kebinasaan umatku ada pada hal itu.” Perhatikan apa yang beliau sabdakan! Beliau bersabda, “Mereka mempelajari al-Quran …” Mereka tidak lalai terhadap al-Quran. Tidak! Namun mereka sibuk belajar, mengajar, dan membacanya. Mereka mempelajari al-Quran. Namun, kemudian mereka menakwilkannya dengan takwil yang tidak sesuai dengan maknanya. Jika seseorang hendak menakwilkan al-Quran sesuai dengan maknanya, maka ia membutuhkan as-Sunnah (Hadits), dan membutuhkan pemahaman para sahabat Nabi, karena merekalah yang pertama-tama menerima al-Quran dan mendapatkannya dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ia membutuhkan hal tersebut. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Lalu ia menakwilkan al-Quran dengan takwil yang tidak sesuai dengan makna sebenarnya, dan mendebat banyak orang dengannya.” Dan perkara kedua adalah susu. Susu adalah salah satu minuman paling nikmat. Susu adalah salah satu minuman paling nikmat. “… susu yang bersih dan mudah ditelan bagi orang-orang yang meminumnya.” (QS. An-Nahl: 66) Susu adalah salah satu minuman yang paling nikmat dan paling segar. Oleh karena itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga khawatir umatnya akan binasa karena susu, dan menyukai hewan-hewan yang menjadi penghasil susu, sehingga ia pergi dan mengikuti hewan-hewan ini, serta tinggal bersamanya, sehingga ia tidak lagi ke masjid, dan meninggalkan Shalat Jumat dan Shalat Jamaah, serta meninggalkan ilmu dan kebaikan. Maka itu menjadi sebab kebinasaan baginya. Beliau bersabda, “… Dan mereka menyukai susu, sehingga mereka tinggal di pedalaman, dan meninggalkan Shalat Jamaah dan Shalat Jumat, dan mengikuti dorongan syahwat, serta meninggalkan shalat.” Mereka sibuk dengan berbagai kenikmatan dunia ini, sehingga terlalaikan dari Shalat Jumat dan Shalat Jamaah, serta ketaatan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Ibnu Abdil Barr rahimahullah menulis judul bab bagi hadits ini, judul bab yang aku ingin agar kita memperhatikannya. Bab yang begitu penting. Beliau berkata, “Bab tentang orang yang menakwilkan al-Quran atau mentadaburinya, sedangkan dia bodoh terhadap as-Sunnah.” Bab tentang orang yang menakwilkan al-Quran atau mentadaburinya, sedangkan ia bodoh terhadap as-Sunnah. Dengan judul ini, beliau rahimahullahu Ta’ala menulis babnya. Orang yang menakwilkan dan mentadaburi al-Quran ini, sedangkan ia bodoh terhadap as-Sunnah, sebabnya adalah karena ia lalai dari firman Allah, “Agar kamu menjelaskannya …” Ya, selanjutnya? “… pada manusia, apa yang telah diturunkan pada mereka.” (QS. An-Nahl: 44) Seseorang dalam mentadaburi dan memahami al-Quran, tidak mungkin ia dapat lepas dari Sunnah Nabi yang mulia shalawatullahi wa salamuhu wa barakatuhu ‘alaihi. Demikian. ================================================================================ هَذَا أَيْضًا حَدِيثٌ عَظِيمٌ جِدًّا فِي هَذَا الْبَابِ حَدِيثُ عُقْبَةَ بْنِ عَامِرٍ يَقُولُ أَخَافُ عَلَى أُمَّتِي الْقُرْآنَ وَاللَّبَنَ أَخَافُ عَلَى أُمَّتِي الْقُرْآنَ وَاللَّبَنَ وَجَاءَ فِي بَعْضِ الرِّوَايَاتِ لِلْحَدِيثِ وَهِيَ رِوَايَةٌ صَحَّحَهَا الشَّيْخُ الْأَلْبَانِيُّ قَال هَلَاكُ أُمَّتِي فِي الْكِتَابِ وَاللَّبَنِ هَلَاكُ أُمَّتِي فِي الْكِتَابِ يَعْنِي الْقُرْآنِ وَاللَّبَنِ قَالُوا يَا رَسُولَ اللهِ وَمَا الْكِتَابُ وَاللَّبَنُ؟ قَالَ يَتَعَلَّمُونَ الْقُرْآنَ فَيَتَأَوَّلُوْنَهُ عَلَى غَيْرِ مَا أَنْزَلَ اللهُ وَيُحِبُّونَ اللَّبَنَ فَيَدَعُونَ الْجَمَاعَاتِ وَالْجُمَعَ وَيَبْدُوْنَ يَسْكُنُونَ الْبَادِيَةَ وَيَتْرُكُونَ الْجُمَعَ وَالْجَمَاعَاتِ انْتَبِهْ هُنَا يَقُولُ أَخَافُ عَلَى أُمَّتِي فِي الرِّوَايَةِ الْأُخْرَى قَالَ هَلَاكُ أُمَّتِي فِي الْقُرْآنِ وَاللَّبَنِ أَيُمْكِنُ أَنْ يَكُونَ الْقُرْآنُ سَبَبًا لِلْهَلَاكِ؟ قَالَ هَلَاكُ أُمَّتِي فِي الْقُرْآنِ أَيُمْكِنُ أَنْ يَكُونَ سَبَبًا فِي الْهَلَاكِ؟ نَعَمْ يُمْكِنُ أَنْ يَكُونَ سَبَبًا فِي الْهَلَاكِ إِذَا خَاضَ الْإِنْسَانُ فِيهِ بِعَقْلِهِ وَبِرَأْيِهِ الْمُجَرَّدِ وَأَخَذَ يَتَأَوَّلُ يَتَأَوَّلُهُ عَلَى غَيْرِ مَا أُنْزِلَ عَلَى غَيْرِ مَعْنَاهُ فَيَضِلُّ وَيُضِلُّ فَيَهْلَكُ وَيُهْلِكُ فَكَانَ يَخَافُ عَلَى أُمَّتِهِ مِثْلَ هَذَا الْمَسْلَكِ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ إِذَنْ كَيْفَ يَكُونُ الْأَمْنُ فِي هَذِهِ الطَّرِيقَةِ؟ هَلْ يَأْمَنُ عَلَى نَفْسِهِ مَنْ يُجَرِّئُهَا عَلَى الْقُرْآنِ يَفْهَمُ هَكَذَا مِنَ الْقُرْآنِ بِدُونِ أَنْ يَرْجِعَ إِلَى مُسْتَنَدٍ؟ أَيَأْمَنُ عَلَى نَفْسِهِ أَنْ يَكُونَ مِنْ هَؤُلَاءِ الَّذِينَ جَاءَ ذَمُّهُمْ فِي مِثْلِ هَذِهِ الْأَحَادِيثِ وَخَافَ عَلَيْهِمُ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَالَ هَلَاكُ أُمَّتِي فِي ذَلِكَ لَاحِظْ مَاذَا قَالَ؟ قَالَ يَتَعَلَّمُونَ الْقُرْآنَ لَيْسُوا تَارِكِيْنَ لِلْقُرْآنِ لَا مُشْتَغِلِيْنَ بِتَعَلُّمِهِ وَمُدَارَسَتِهِ وَقِرَاءَتِهِ يَتَعَلَّمُونَ الْقُرْآنَ فَيَتَأَوَّلُوْنَهُ عَلَى غَيْرِ مَا أُنْزِلَ إِذَا أَرَادَ الْإِنْسَانُ أَنْ يَتَأَوَّلَ الْقُرْآنَ عَلَى مَا أُنْزِلَ يَحْتَاجُ إِلَى السُّنَّةِ يَحْتَاجُ إِلَى فَهْمِ الصَّحَابَةِ حَدِيثُوا الْعَهْدِ بِالْقُرْآنِ وَتَلَقَّوْهُ عَنِ النَّبِيِّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ يَحْتَاجُ إِلَى ذَلِكَ قَالَ فَيَتَأَوَّلُونَ عَلَى غَيْرِ مَا أُنْزِلَ وَيُجَادِلُوْنَ النَّاسَ بِهِ وَالثَّانِيَةُ اللَّبَنُ اللَّبَنُ مِنْ أَطْيَبِ الشَّرَابِ اللَّبَنُ مِنْ أَطْيَبِ الشَّرَابِ لَبَنًا خَالِصًا سَائِغًا لِلشَّارِبِيْنَ مِنْ أَطْيَبِ الشَّرَابِ اللَّبَنُ وَأَهْنَئِهِ فَكَانَ أَيْضًا يَخَافُ عَلَى أُمَّتِهِ الْهَلَاكَ بِاللَّبَنِ بِحَيْثُ يَتَوَلَّعُ الْإِنْسَانُ وَيَشْتَدُّ شَغَفُهُ بِاللَّبَنِ وَالْمَاشِيَةِ الَّتِي يُسْتَخْرَجُ مِنْهَا اللَّبِنُ فَيَذْهَبُ وَيَتْبَعُ هَذِهِ الْمَاشِيَةَ وَيَبْقَى مَعَهَا فَيَهْجُرَ الْمَسَاجِدَ وَيَهْجُرَ الْجُمَعَ وَيَهْجُرَ الْجَمَاعَاتِ وَيَتْرُكَهَا وَيَتْرُكَ الْعِلْمَ وَيَتْرُكَ الْخَيْرَ فَيَكُونُ ذَلِكَ هَلَاكًا لَهُ يَكُونُ ذَلِكَ هَلَاكًا لَهُ قَالَ وَيُحِبُّوْنَ اللَّبَنَ فَيَبْدُوْنَ أَيْ يَسْكُنُوْنَ الْبَادِيَةَ وَيَتْرُكُونَ الْجَمَاعَاتِ وَالجُمُعَاتِ وَيَتَّبِعُونَ الشَّهَوَاتِ وَيَتْرُكُونَ الصَّلَوَاتِ يَنْشَغِلُوْنَ بِهَذِه الْمَلَذَّاتِ الدُّنْيَوِيَّةِ فَيَنْشَغِلُوْنَ عَنِ الْجُمَعِ وَالْجَمَاعَاتِ وَطَاعَةِ اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى هَذَا الْحَدِيثُ بَوَّبَ لَهُ ابْنُ عَبْدِ الْبَرِّ رَحِمَهُ اللهُ بَابًا أَوَدُّ أَنْ نَنْتَبِهَ لَهُ بَابٌ مُهِمٌّ يَقُولُ بَابٌ فِي مَنْ تَأَوَّلَ الْقُرْآنَ أَوْ تَدَبَّرَهُ وَهُوَ جَاهِلٌ بِالسُّنَّةِ بَابٌ فِي مَنْ تَأَوَّلَ الْقُرْآنَ أَو تَدَبَّرَهُ وَهُوَ جَاهِلٌ بِالسُّنَّةِ بِهَذَا بَوَّبَ رَحِمَهُ اللهُ تَعَالَى وَهَذَا الَّذِي يَتَأَوَّلُ الْقُرْآنَ وَيَتَدَبَّرُهُ وَهُوَ جَاهِلٌ بِالسُّنَّةِ سَبَبُ ذَلِكَ غَفْلَتُهُ عَنْ قَوْلِ اللهِ لِتُبَيِّنَ نَعَم؟ لِلنَّاسِ مَا نُزِّلَ إِلَيْهِمْ لَا غُنْيَةَ لِلْإِنْسَانِ فِي تَدَبُّرِ الْقُرْآنِ وَفَهْمِ الْقُرْآنِ عَنْ سُنَّةِ النَّبِيِّ الْكَرِيمِ صَلَوَاتُ اللهِ وَسَلَامُهُ وَبَرَكَاتُهُ عَلَيْهِ نَعَمْ  

Apa Maksud Kebinasaan Umat Pada Alquran dan Susu ? – Syaikh Abdurrazzaq Al-Badr #NasehatUlama

Apa Maksud Kebinasaan Umat Pada Alquran dan Susu ? – Syaikh Abdurrazzaq Al-Badr #NasehatUlama Ini juga hadits yang sangat agung dalam pembahasan ini, hadits yang diriwayatkan Uqbah bin Amir. Rasulullah bersabda, “Aku khawatir pada umatku terhadap al-Quran dan susu.” “Aku khawatir pada umatku terhadap al-Quran dan susu.” Dan disebutkan dalam riwayat lain dari hadits ini, dan riwayat ini dishahihkan asy-Syaikh al-Albani: Rasulullah bersabda, “Kebinasaan umatku ada pada al-Kitab (al-Quran) dan susu.” “Kebinasaan umatku ada pada al-Kitab…” yaitu al-Quran “…. dan susu.” Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, apa yang dimaksud dengan al-Quran dan susu?” Beliau menjawab, “Mereka mempelajari al-Quran lalu menakwilkannya dengan takwil yang tidak sesuai dengan apa yang Allah turunkan, dan mereka menyukai susu, sehingga mereka meninggalkan Shalat Jamaah dan Shalat Jumat, dan pindah ke pedalaman.” Mereka tinggal di pedalaman dan meninggalkan Shalat Jumat dan Shalat Jamaah. Perhatikan di sini! Beliau bersabda, “Aku khawatir pada umatku…” dan dalam riwayat lain, “Kebinasaan umatku ada pada al-Quran dan susu.” Apakah mungkin al-Quran menjadi sebab kebinasaan? Beliau bersabda, “Kebinasaan umatku ada pada al-Quran …” Apakah mungkin al-Quran menjadi sebab kebinasaan? Ya! Ia mungkin menjadi sebab kebinasaan jika seseorang berbicara tentang al-Quran hanya bermodal akal dan pendapatnya semata, dan mulai menakwilkannya dengan takwil yang tidak sesuai dengan maknanya, sehingga dirinya tersesat dan menyesatkan orang lain, dan dirinya binasa dan membinasakan orang lain. Maka Rasulullah ‘alaihis shalatu wassalam khawatir umatnya akan menempuh jalan seperti ini. Lalu bagaimana cara agar dapat aman di jalan ini? Apakah merasa aman orang yang memberanikan diri terhadap al-Quran, dan dia memahami al-Quran begitu saja tanpa merujuk pada riwayat? Apakah ia merasa aman dari termasuk golongan orang-orang yang dicela dalam hadits-hadits seperti ini dan dikhawatirkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam? Bahkan beliau bersabda, “Kebinasaan umatku ada pada hal itu.” Perhatikan apa yang beliau sabdakan! Beliau bersabda, “Mereka mempelajari al-Quran …” Mereka tidak lalai terhadap al-Quran. Tidak! Namun mereka sibuk belajar, mengajar, dan membacanya. Mereka mempelajari al-Quran. Namun, kemudian mereka menakwilkannya dengan takwil yang tidak sesuai dengan maknanya. Jika seseorang hendak menakwilkan al-Quran sesuai dengan maknanya, maka ia membutuhkan as-Sunnah (Hadits), dan membutuhkan pemahaman para sahabat Nabi, karena merekalah yang pertama-tama menerima al-Quran dan mendapatkannya dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ia membutuhkan hal tersebut. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Lalu ia menakwilkan al-Quran dengan takwil yang tidak sesuai dengan makna sebenarnya, dan mendebat banyak orang dengannya.” Dan perkara kedua adalah susu. Susu adalah salah satu minuman paling nikmat. Susu adalah salah satu minuman paling nikmat. “… susu yang bersih dan mudah ditelan bagi orang-orang yang meminumnya.” (QS. An-Nahl: 66) Susu adalah salah satu minuman yang paling nikmat dan paling segar. Oleh karena itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga khawatir umatnya akan binasa karena susu, dan menyukai hewan-hewan yang menjadi penghasil susu, sehingga ia pergi dan mengikuti hewan-hewan ini, serta tinggal bersamanya, sehingga ia tidak lagi ke masjid, dan meninggalkan Shalat Jumat dan Shalat Jamaah, serta meninggalkan ilmu dan kebaikan. Maka itu menjadi sebab kebinasaan baginya. Beliau bersabda, “… Dan mereka menyukai susu, sehingga mereka tinggal di pedalaman, dan meninggalkan Shalat Jamaah dan Shalat Jumat, dan mengikuti dorongan syahwat, serta meninggalkan shalat.” Mereka sibuk dengan berbagai kenikmatan dunia ini, sehingga terlalaikan dari Shalat Jumat dan Shalat Jamaah, serta ketaatan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Ibnu Abdil Barr rahimahullah menulis judul bab bagi hadits ini, judul bab yang aku ingin agar kita memperhatikannya. Bab yang begitu penting. Beliau berkata, “Bab tentang orang yang menakwilkan al-Quran atau mentadaburinya, sedangkan dia bodoh terhadap as-Sunnah.” Bab tentang orang yang menakwilkan al-Quran atau mentadaburinya, sedangkan ia bodoh terhadap as-Sunnah. Dengan judul ini, beliau rahimahullahu Ta’ala menulis babnya. Orang yang menakwilkan dan mentadaburi al-Quran ini, sedangkan ia bodoh terhadap as-Sunnah, sebabnya adalah karena ia lalai dari firman Allah, “Agar kamu menjelaskannya …” Ya, selanjutnya? “… pada manusia, apa yang telah diturunkan pada mereka.” (QS. An-Nahl: 44) Seseorang dalam mentadaburi dan memahami al-Quran, tidak mungkin ia dapat lepas dari Sunnah Nabi yang mulia shalawatullahi wa salamuhu wa barakatuhu ‘alaihi. Demikian. ================================================================================ هَذَا أَيْضًا حَدِيثٌ عَظِيمٌ جِدًّا فِي هَذَا الْبَابِ حَدِيثُ عُقْبَةَ بْنِ عَامِرٍ يَقُولُ أَخَافُ عَلَى أُمَّتِي الْقُرْآنَ وَاللَّبَنَ أَخَافُ عَلَى أُمَّتِي الْقُرْآنَ وَاللَّبَنَ وَجَاءَ فِي بَعْضِ الرِّوَايَاتِ لِلْحَدِيثِ وَهِيَ رِوَايَةٌ صَحَّحَهَا الشَّيْخُ الْأَلْبَانِيُّ قَال هَلَاكُ أُمَّتِي فِي الْكِتَابِ وَاللَّبَنِ هَلَاكُ أُمَّتِي فِي الْكِتَابِ يَعْنِي الْقُرْآنِ وَاللَّبَنِ قَالُوا يَا رَسُولَ اللهِ وَمَا الْكِتَابُ وَاللَّبَنُ؟ قَالَ يَتَعَلَّمُونَ الْقُرْآنَ فَيَتَأَوَّلُوْنَهُ عَلَى غَيْرِ مَا أَنْزَلَ اللهُ وَيُحِبُّونَ اللَّبَنَ فَيَدَعُونَ الْجَمَاعَاتِ وَالْجُمَعَ وَيَبْدُوْنَ يَسْكُنُونَ الْبَادِيَةَ وَيَتْرُكُونَ الْجُمَعَ وَالْجَمَاعَاتِ انْتَبِهْ هُنَا يَقُولُ أَخَافُ عَلَى أُمَّتِي فِي الرِّوَايَةِ الْأُخْرَى قَالَ هَلَاكُ أُمَّتِي فِي الْقُرْآنِ وَاللَّبَنِ أَيُمْكِنُ أَنْ يَكُونَ الْقُرْآنُ سَبَبًا لِلْهَلَاكِ؟ قَالَ هَلَاكُ أُمَّتِي فِي الْقُرْآنِ أَيُمْكِنُ أَنْ يَكُونَ سَبَبًا فِي الْهَلَاكِ؟ نَعَمْ يُمْكِنُ أَنْ يَكُونَ سَبَبًا فِي الْهَلَاكِ إِذَا خَاضَ الْإِنْسَانُ فِيهِ بِعَقْلِهِ وَبِرَأْيِهِ الْمُجَرَّدِ وَأَخَذَ يَتَأَوَّلُ يَتَأَوَّلُهُ عَلَى غَيْرِ مَا أُنْزِلَ عَلَى غَيْرِ مَعْنَاهُ فَيَضِلُّ وَيُضِلُّ فَيَهْلَكُ وَيُهْلِكُ فَكَانَ يَخَافُ عَلَى أُمَّتِهِ مِثْلَ هَذَا الْمَسْلَكِ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ إِذَنْ كَيْفَ يَكُونُ الْأَمْنُ فِي هَذِهِ الطَّرِيقَةِ؟ هَلْ يَأْمَنُ عَلَى نَفْسِهِ مَنْ يُجَرِّئُهَا عَلَى الْقُرْآنِ يَفْهَمُ هَكَذَا مِنَ الْقُرْآنِ بِدُونِ أَنْ يَرْجِعَ إِلَى مُسْتَنَدٍ؟ أَيَأْمَنُ عَلَى نَفْسِهِ أَنْ يَكُونَ مِنْ هَؤُلَاءِ الَّذِينَ جَاءَ ذَمُّهُمْ فِي مِثْلِ هَذِهِ الْأَحَادِيثِ وَخَافَ عَلَيْهِمُ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَالَ هَلَاكُ أُمَّتِي فِي ذَلِكَ لَاحِظْ مَاذَا قَالَ؟ قَالَ يَتَعَلَّمُونَ الْقُرْآنَ لَيْسُوا تَارِكِيْنَ لِلْقُرْآنِ لَا مُشْتَغِلِيْنَ بِتَعَلُّمِهِ وَمُدَارَسَتِهِ وَقِرَاءَتِهِ يَتَعَلَّمُونَ الْقُرْآنَ فَيَتَأَوَّلُوْنَهُ عَلَى غَيْرِ مَا أُنْزِلَ إِذَا أَرَادَ الْإِنْسَانُ أَنْ يَتَأَوَّلَ الْقُرْآنَ عَلَى مَا أُنْزِلَ يَحْتَاجُ إِلَى السُّنَّةِ يَحْتَاجُ إِلَى فَهْمِ الصَّحَابَةِ حَدِيثُوا الْعَهْدِ بِالْقُرْآنِ وَتَلَقَّوْهُ عَنِ النَّبِيِّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ يَحْتَاجُ إِلَى ذَلِكَ قَالَ فَيَتَأَوَّلُونَ عَلَى غَيْرِ مَا أُنْزِلَ وَيُجَادِلُوْنَ النَّاسَ بِهِ وَالثَّانِيَةُ اللَّبَنُ اللَّبَنُ مِنْ أَطْيَبِ الشَّرَابِ اللَّبَنُ مِنْ أَطْيَبِ الشَّرَابِ لَبَنًا خَالِصًا سَائِغًا لِلشَّارِبِيْنَ مِنْ أَطْيَبِ الشَّرَابِ اللَّبَنُ وَأَهْنَئِهِ فَكَانَ أَيْضًا يَخَافُ عَلَى أُمَّتِهِ الْهَلَاكَ بِاللَّبَنِ بِحَيْثُ يَتَوَلَّعُ الْإِنْسَانُ وَيَشْتَدُّ شَغَفُهُ بِاللَّبَنِ وَالْمَاشِيَةِ الَّتِي يُسْتَخْرَجُ مِنْهَا اللَّبِنُ فَيَذْهَبُ وَيَتْبَعُ هَذِهِ الْمَاشِيَةَ وَيَبْقَى مَعَهَا فَيَهْجُرَ الْمَسَاجِدَ وَيَهْجُرَ الْجُمَعَ وَيَهْجُرَ الْجَمَاعَاتِ وَيَتْرُكَهَا وَيَتْرُكَ الْعِلْمَ وَيَتْرُكَ الْخَيْرَ فَيَكُونُ ذَلِكَ هَلَاكًا لَهُ يَكُونُ ذَلِكَ هَلَاكًا لَهُ قَالَ وَيُحِبُّوْنَ اللَّبَنَ فَيَبْدُوْنَ أَيْ يَسْكُنُوْنَ الْبَادِيَةَ وَيَتْرُكُونَ الْجَمَاعَاتِ وَالجُمُعَاتِ وَيَتَّبِعُونَ الشَّهَوَاتِ وَيَتْرُكُونَ الصَّلَوَاتِ يَنْشَغِلُوْنَ بِهَذِه الْمَلَذَّاتِ الدُّنْيَوِيَّةِ فَيَنْشَغِلُوْنَ عَنِ الْجُمَعِ وَالْجَمَاعَاتِ وَطَاعَةِ اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى هَذَا الْحَدِيثُ بَوَّبَ لَهُ ابْنُ عَبْدِ الْبَرِّ رَحِمَهُ اللهُ بَابًا أَوَدُّ أَنْ نَنْتَبِهَ لَهُ بَابٌ مُهِمٌّ يَقُولُ بَابٌ فِي مَنْ تَأَوَّلَ الْقُرْآنَ أَوْ تَدَبَّرَهُ وَهُوَ جَاهِلٌ بِالسُّنَّةِ بَابٌ فِي مَنْ تَأَوَّلَ الْقُرْآنَ أَو تَدَبَّرَهُ وَهُوَ جَاهِلٌ بِالسُّنَّةِ بِهَذَا بَوَّبَ رَحِمَهُ اللهُ تَعَالَى وَهَذَا الَّذِي يَتَأَوَّلُ الْقُرْآنَ وَيَتَدَبَّرُهُ وَهُوَ جَاهِلٌ بِالسُّنَّةِ سَبَبُ ذَلِكَ غَفْلَتُهُ عَنْ قَوْلِ اللهِ لِتُبَيِّنَ نَعَم؟ لِلنَّاسِ مَا نُزِّلَ إِلَيْهِمْ لَا غُنْيَةَ لِلْإِنْسَانِ فِي تَدَبُّرِ الْقُرْآنِ وَفَهْمِ الْقُرْآنِ عَنْ سُنَّةِ النَّبِيِّ الْكَرِيمِ صَلَوَاتُ اللهِ وَسَلَامُهُ وَبَرَكَاتُهُ عَلَيْهِ نَعَمْ  
Apa Maksud Kebinasaan Umat Pada Alquran dan Susu ? – Syaikh Abdurrazzaq Al-Badr #NasehatUlama Ini juga hadits yang sangat agung dalam pembahasan ini, hadits yang diriwayatkan Uqbah bin Amir. Rasulullah bersabda, “Aku khawatir pada umatku terhadap al-Quran dan susu.” “Aku khawatir pada umatku terhadap al-Quran dan susu.” Dan disebutkan dalam riwayat lain dari hadits ini, dan riwayat ini dishahihkan asy-Syaikh al-Albani: Rasulullah bersabda, “Kebinasaan umatku ada pada al-Kitab (al-Quran) dan susu.” “Kebinasaan umatku ada pada al-Kitab…” yaitu al-Quran “…. dan susu.” Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, apa yang dimaksud dengan al-Quran dan susu?” Beliau menjawab, “Mereka mempelajari al-Quran lalu menakwilkannya dengan takwil yang tidak sesuai dengan apa yang Allah turunkan, dan mereka menyukai susu, sehingga mereka meninggalkan Shalat Jamaah dan Shalat Jumat, dan pindah ke pedalaman.” Mereka tinggal di pedalaman dan meninggalkan Shalat Jumat dan Shalat Jamaah. Perhatikan di sini! Beliau bersabda, “Aku khawatir pada umatku…” dan dalam riwayat lain, “Kebinasaan umatku ada pada al-Quran dan susu.” Apakah mungkin al-Quran menjadi sebab kebinasaan? Beliau bersabda, “Kebinasaan umatku ada pada al-Quran …” Apakah mungkin al-Quran menjadi sebab kebinasaan? Ya! Ia mungkin menjadi sebab kebinasaan jika seseorang berbicara tentang al-Quran hanya bermodal akal dan pendapatnya semata, dan mulai menakwilkannya dengan takwil yang tidak sesuai dengan maknanya, sehingga dirinya tersesat dan menyesatkan orang lain, dan dirinya binasa dan membinasakan orang lain. Maka Rasulullah ‘alaihis shalatu wassalam khawatir umatnya akan menempuh jalan seperti ini. Lalu bagaimana cara agar dapat aman di jalan ini? Apakah merasa aman orang yang memberanikan diri terhadap al-Quran, dan dia memahami al-Quran begitu saja tanpa merujuk pada riwayat? Apakah ia merasa aman dari termasuk golongan orang-orang yang dicela dalam hadits-hadits seperti ini dan dikhawatirkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam? Bahkan beliau bersabda, “Kebinasaan umatku ada pada hal itu.” Perhatikan apa yang beliau sabdakan! Beliau bersabda, “Mereka mempelajari al-Quran …” Mereka tidak lalai terhadap al-Quran. Tidak! Namun mereka sibuk belajar, mengajar, dan membacanya. Mereka mempelajari al-Quran. Namun, kemudian mereka menakwilkannya dengan takwil yang tidak sesuai dengan maknanya. Jika seseorang hendak menakwilkan al-Quran sesuai dengan maknanya, maka ia membutuhkan as-Sunnah (Hadits), dan membutuhkan pemahaman para sahabat Nabi, karena merekalah yang pertama-tama menerima al-Quran dan mendapatkannya dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ia membutuhkan hal tersebut. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Lalu ia menakwilkan al-Quran dengan takwil yang tidak sesuai dengan makna sebenarnya, dan mendebat banyak orang dengannya.” Dan perkara kedua adalah susu. Susu adalah salah satu minuman paling nikmat. Susu adalah salah satu minuman paling nikmat. “… susu yang bersih dan mudah ditelan bagi orang-orang yang meminumnya.” (QS. An-Nahl: 66) Susu adalah salah satu minuman yang paling nikmat dan paling segar. Oleh karena itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga khawatir umatnya akan binasa karena susu, dan menyukai hewan-hewan yang menjadi penghasil susu, sehingga ia pergi dan mengikuti hewan-hewan ini, serta tinggal bersamanya, sehingga ia tidak lagi ke masjid, dan meninggalkan Shalat Jumat dan Shalat Jamaah, serta meninggalkan ilmu dan kebaikan. Maka itu menjadi sebab kebinasaan baginya. Beliau bersabda, “… Dan mereka menyukai susu, sehingga mereka tinggal di pedalaman, dan meninggalkan Shalat Jamaah dan Shalat Jumat, dan mengikuti dorongan syahwat, serta meninggalkan shalat.” Mereka sibuk dengan berbagai kenikmatan dunia ini, sehingga terlalaikan dari Shalat Jumat dan Shalat Jamaah, serta ketaatan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Ibnu Abdil Barr rahimahullah menulis judul bab bagi hadits ini, judul bab yang aku ingin agar kita memperhatikannya. Bab yang begitu penting. Beliau berkata, “Bab tentang orang yang menakwilkan al-Quran atau mentadaburinya, sedangkan dia bodoh terhadap as-Sunnah.” Bab tentang orang yang menakwilkan al-Quran atau mentadaburinya, sedangkan ia bodoh terhadap as-Sunnah. Dengan judul ini, beliau rahimahullahu Ta’ala menulis babnya. Orang yang menakwilkan dan mentadaburi al-Quran ini, sedangkan ia bodoh terhadap as-Sunnah, sebabnya adalah karena ia lalai dari firman Allah, “Agar kamu menjelaskannya …” Ya, selanjutnya? “… pada manusia, apa yang telah diturunkan pada mereka.” (QS. An-Nahl: 44) Seseorang dalam mentadaburi dan memahami al-Quran, tidak mungkin ia dapat lepas dari Sunnah Nabi yang mulia shalawatullahi wa salamuhu wa barakatuhu ‘alaihi. Demikian. ================================================================================ هَذَا أَيْضًا حَدِيثٌ عَظِيمٌ جِدًّا فِي هَذَا الْبَابِ حَدِيثُ عُقْبَةَ بْنِ عَامِرٍ يَقُولُ أَخَافُ عَلَى أُمَّتِي الْقُرْآنَ وَاللَّبَنَ أَخَافُ عَلَى أُمَّتِي الْقُرْآنَ وَاللَّبَنَ وَجَاءَ فِي بَعْضِ الرِّوَايَاتِ لِلْحَدِيثِ وَهِيَ رِوَايَةٌ صَحَّحَهَا الشَّيْخُ الْأَلْبَانِيُّ قَال هَلَاكُ أُمَّتِي فِي الْكِتَابِ وَاللَّبَنِ هَلَاكُ أُمَّتِي فِي الْكِتَابِ يَعْنِي الْقُرْآنِ وَاللَّبَنِ قَالُوا يَا رَسُولَ اللهِ وَمَا الْكِتَابُ وَاللَّبَنُ؟ قَالَ يَتَعَلَّمُونَ الْقُرْآنَ فَيَتَأَوَّلُوْنَهُ عَلَى غَيْرِ مَا أَنْزَلَ اللهُ وَيُحِبُّونَ اللَّبَنَ فَيَدَعُونَ الْجَمَاعَاتِ وَالْجُمَعَ وَيَبْدُوْنَ يَسْكُنُونَ الْبَادِيَةَ وَيَتْرُكُونَ الْجُمَعَ وَالْجَمَاعَاتِ انْتَبِهْ هُنَا يَقُولُ أَخَافُ عَلَى أُمَّتِي فِي الرِّوَايَةِ الْأُخْرَى قَالَ هَلَاكُ أُمَّتِي فِي الْقُرْآنِ وَاللَّبَنِ أَيُمْكِنُ أَنْ يَكُونَ الْقُرْآنُ سَبَبًا لِلْهَلَاكِ؟ قَالَ هَلَاكُ أُمَّتِي فِي الْقُرْآنِ أَيُمْكِنُ أَنْ يَكُونَ سَبَبًا فِي الْهَلَاكِ؟ نَعَمْ يُمْكِنُ أَنْ يَكُونَ سَبَبًا فِي الْهَلَاكِ إِذَا خَاضَ الْإِنْسَانُ فِيهِ بِعَقْلِهِ وَبِرَأْيِهِ الْمُجَرَّدِ وَأَخَذَ يَتَأَوَّلُ يَتَأَوَّلُهُ عَلَى غَيْرِ مَا أُنْزِلَ عَلَى غَيْرِ مَعْنَاهُ فَيَضِلُّ وَيُضِلُّ فَيَهْلَكُ وَيُهْلِكُ فَكَانَ يَخَافُ عَلَى أُمَّتِهِ مِثْلَ هَذَا الْمَسْلَكِ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ إِذَنْ كَيْفَ يَكُونُ الْأَمْنُ فِي هَذِهِ الطَّرِيقَةِ؟ هَلْ يَأْمَنُ عَلَى نَفْسِهِ مَنْ يُجَرِّئُهَا عَلَى الْقُرْآنِ يَفْهَمُ هَكَذَا مِنَ الْقُرْآنِ بِدُونِ أَنْ يَرْجِعَ إِلَى مُسْتَنَدٍ؟ أَيَأْمَنُ عَلَى نَفْسِهِ أَنْ يَكُونَ مِنْ هَؤُلَاءِ الَّذِينَ جَاءَ ذَمُّهُمْ فِي مِثْلِ هَذِهِ الْأَحَادِيثِ وَخَافَ عَلَيْهِمُ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَالَ هَلَاكُ أُمَّتِي فِي ذَلِكَ لَاحِظْ مَاذَا قَالَ؟ قَالَ يَتَعَلَّمُونَ الْقُرْآنَ لَيْسُوا تَارِكِيْنَ لِلْقُرْآنِ لَا مُشْتَغِلِيْنَ بِتَعَلُّمِهِ وَمُدَارَسَتِهِ وَقِرَاءَتِهِ يَتَعَلَّمُونَ الْقُرْآنَ فَيَتَأَوَّلُوْنَهُ عَلَى غَيْرِ مَا أُنْزِلَ إِذَا أَرَادَ الْإِنْسَانُ أَنْ يَتَأَوَّلَ الْقُرْآنَ عَلَى مَا أُنْزِلَ يَحْتَاجُ إِلَى السُّنَّةِ يَحْتَاجُ إِلَى فَهْمِ الصَّحَابَةِ حَدِيثُوا الْعَهْدِ بِالْقُرْآنِ وَتَلَقَّوْهُ عَنِ النَّبِيِّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ يَحْتَاجُ إِلَى ذَلِكَ قَالَ فَيَتَأَوَّلُونَ عَلَى غَيْرِ مَا أُنْزِلَ وَيُجَادِلُوْنَ النَّاسَ بِهِ وَالثَّانِيَةُ اللَّبَنُ اللَّبَنُ مِنْ أَطْيَبِ الشَّرَابِ اللَّبَنُ مِنْ أَطْيَبِ الشَّرَابِ لَبَنًا خَالِصًا سَائِغًا لِلشَّارِبِيْنَ مِنْ أَطْيَبِ الشَّرَابِ اللَّبَنُ وَأَهْنَئِهِ فَكَانَ أَيْضًا يَخَافُ عَلَى أُمَّتِهِ الْهَلَاكَ بِاللَّبَنِ بِحَيْثُ يَتَوَلَّعُ الْإِنْسَانُ وَيَشْتَدُّ شَغَفُهُ بِاللَّبَنِ وَالْمَاشِيَةِ الَّتِي يُسْتَخْرَجُ مِنْهَا اللَّبِنُ فَيَذْهَبُ وَيَتْبَعُ هَذِهِ الْمَاشِيَةَ وَيَبْقَى مَعَهَا فَيَهْجُرَ الْمَسَاجِدَ وَيَهْجُرَ الْجُمَعَ وَيَهْجُرَ الْجَمَاعَاتِ وَيَتْرُكَهَا وَيَتْرُكَ الْعِلْمَ وَيَتْرُكَ الْخَيْرَ فَيَكُونُ ذَلِكَ هَلَاكًا لَهُ يَكُونُ ذَلِكَ هَلَاكًا لَهُ قَالَ وَيُحِبُّوْنَ اللَّبَنَ فَيَبْدُوْنَ أَيْ يَسْكُنُوْنَ الْبَادِيَةَ وَيَتْرُكُونَ الْجَمَاعَاتِ وَالجُمُعَاتِ وَيَتَّبِعُونَ الشَّهَوَاتِ وَيَتْرُكُونَ الصَّلَوَاتِ يَنْشَغِلُوْنَ بِهَذِه الْمَلَذَّاتِ الدُّنْيَوِيَّةِ فَيَنْشَغِلُوْنَ عَنِ الْجُمَعِ وَالْجَمَاعَاتِ وَطَاعَةِ اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى هَذَا الْحَدِيثُ بَوَّبَ لَهُ ابْنُ عَبْدِ الْبَرِّ رَحِمَهُ اللهُ بَابًا أَوَدُّ أَنْ نَنْتَبِهَ لَهُ بَابٌ مُهِمٌّ يَقُولُ بَابٌ فِي مَنْ تَأَوَّلَ الْقُرْآنَ أَوْ تَدَبَّرَهُ وَهُوَ جَاهِلٌ بِالسُّنَّةِ بَابٌ فِي مَنْ تَأَوَّلَ الْقُرْآنَ أَو تَدَبَّرَهُ وَهُوَ جَاهِلٌ بِالسُّنَّةِ بِهَذَا بَوَّبَ رَحِمَهُ اللهُ تَعَالَى وَهَذَا الَّذِي يَتَأَوَّلُ الْقُرْآنَ وَيَتَدَبَّرُهُ وَهُوَ جَاهِلٌ بِالسُّنَّةِ سَبَبُ ذَلِكَ غَفْلَتُهُ عَنْ قَوْلِ اللهِ لِتُبَيِّنَ نَعَم؟ لِلنَّاسِ مَا نُزِّلَ إِلَيْهِمْ لَا غُنْيَةَ لِلْإِنْسَانِ فِي تَدَبُّرِ الْقُرْآنِ وَفَهْمِ الْقُرْآنِ عَنْ سُنَّةِ النَّبِيِّ الْكَرِيمِ صَلَوَاتُ اللهِ وَسَلَامُهُ وَبَرَكَاتُهُ عَلَيْهِ نَعَمْ  


Apa Maksud Kebinasaan Umat Pada Alquran dan Susu ? – Syaikh Abdurrazzaq Al-Badr #NasehatUlama Ini juga hadits yang sangat agung dalam pembahasan ini, hadits yang diriwayatkan Uqbah bin Amir. Rasulullah bersabda, “Aku khawatir pada umatku terhadap al-Quran dan susu.” “Aku khawatir pada umatku terhadap al-Quran dan susu.” Dan disebutkan dalam riwayat lain dari hadits ini, dan riwayat ini dishahihkan asy-Syaikh al-Albani: Rasulullah bersabda, “Kebinasaan umatku ada pada al-Kitab (al-Quran) dan susu.” “Kebinasaan umatku ada pada al-Kitab…” yaitu al-Quran “…. dan susu.” Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, apa yang dimaksud dengan al-Quran dan susu?” Beliau menjawab, “Mereka mempelajari al-Quran lalu menakwilkannya dengan takwil yang tidak sesuai dengan apa yang Allah turunkan, dan mereka menyukai susu, sehingga mereka meninggalkan Shalat Jamaah dan Shalat Jumat, dan pindah ke pedalaman.” Mereka tinggal di pedalaman dan meninggalkan Shalat Jumat dan Shalat Jamaah. Perhatikan di sini! Beliau bersabda, “Aku khawatir pada umatku…” dan dalam riwayat lain, “Kebinasaan umatku ada pada al-Quran dan susu.” Apakah mungkin al-Quran menjadi sebab kebinasaan? Beliau bersabda, “Kebinasaan umatku ada pada al-Quran …” Apakah mungkin al-Quran menjadi sebab kebinasaan? Ya! Ia mungkin menjadi sebab kebinasaan jika seseorang berbicara tentang al-Quran hanya bermodal akal dan pendapatnya semata, dan mulai menakwilkannya dengan takwil yang tidak sesuai dengan maknanya, sehingga dirinya tersesat dan menyesatkan orang lain, dan dirinya binasa dan membinasakan orang lain. Maka Rasulullah ‘alaihis shalatu wassalam khawatir umatnya akan menempuh jalan seperti ini. Lalu bagaimana cara agar dapat aman di jalan ini? Apakah merasa aman orang yang memberanikan diri terhadap al-Quran, dan dia memahami al-Quran begitu saja tanpa merujuk pada riwayat? Apakah ia merasa aman dari termasuk golongan orang-orang yang dicela dalam hadits-hadits seperti ini dan dikhawatirkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam? Bahkan beliau bersabda, “Kebinasaan umatku ada pada hal itu.” Perhatikan apa yang beliau sabdakan! Beliau bersabda, “Mereka mempelajari al-Quran …” Mereka tidak lalai terhadap al-Quran. Tidak! Namun mereka sibuk belajar, mengajar, dan membacanya. Mereka mempelajari al-Quran. Namun, kemudian mereka menakwilkannya dengan takwil yang tidak sesuai dengan maknanya. Jika seseorang hendak menakwilkan al-Quran sesuai dengan maknanya, maka ia membutuhkan as-Sunnah (Hadits), dan membutuhkan pemahaman para sahabat Nabi, karena merekalah yang pertama-tama menerima al-Quran dan mendapatkannya dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ia membutuhkan hal tersebut. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Lalu ia menakwilkan al-Quran dengan takwil yang tidak sesuai dengan makna sebenarnya, dan mendebat banyak orang dengannya.” Dan perkara kedua adalah susu. Susu adalah salah satu minuman paling nikmat. Susu adalah salah satu minuman paling nikmat. “… susu yang bersih dan mudah ditelan bagi orang-orang yang meminumnya.” (QS. An-Nahl: 66) Susu adalah salah satu minuman yang paling nikmat dan paling segar. Oleh karena itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga khawatir umatnya akan binasa karena susu, dan menyukai hewan-hewan yang menjadi penghasil susu, sehingga ia pergi dan mengikuti hewan-hewan ini, serta tinggal bersamanya, sehingga ia tidak lagi ke masjid, dan meninggalkan Shalat Jumat dan Shalat Jamaah, serta meninggalkan ilmu dan kebaikan. Maka itu menjadi sebab kebinasaan baginya. Beliau bersabda, “… Dan mereka menyukai susu, sehingga mereka tinggal di pedalaman, dan meninggalkan Shalat Jamaah dan Shalat Jumat, dan mengikuti dorongan syahwat, serta meninggalkan shalat.” Mereka sibuk dengan berbagai kenikmatan dunia ini, sehingga terlalaikan dari Shalat Jumat dan Shalat Jamaah, serta ketaatan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Ibnu Abdil Barr rahimahullah menulis judul bab bagi hadits ini, judul bab yang aku ingin agar kita memperhatikannya. Bab yang begitu penting. Beliau berkata, “Bab tentang orang yang menakwilkan al-Quran atau mentadaburinya, sedangkan dia bodoh terhadap as-Sunnah.” Bab tentang orang yang menakwilkan al-Quran atau mentadaburinya, sedangkan ia bodoh terhadap as-Sunnah. Dengan judul ini, beliau rahimahullahu Ta’ala menulis babnya. Orang yang menakwilkan dan mentadaburi al-Quran ini, sedangkan ia bodoh terhadap as-Sunnah, sebabnya adalah karena ia lalai dari firman Allah, “Agar kamu menjelaskannya …” Ya, selanjutnya? “… pada manusia, apa yang telah diturunkan pada mereka.” (QS. An-Nahl: 44) Seseorang dalam mentadaburi dan memahami al-Quran, tidak mungkin ia dapat lepas dari Sunnah Nabi yang mulia shalawatullahi wa salamuhu wa barakatuhu ‘alaihi. Demikian. ================================================================================ هَذَا أَيْضًا حَدِيثٌ عَظِيمٌ جِدًّا فِي هَذَا الْبَابِ حَدِيثُ عُقْبَةَ بْنِ عَامِرٍ يَقُولُ أَخَافُ عَلَى أُمَّتِي الْقُرْآنَ وَاللَّبَنَ أَخَافُ عَلَى أُمَّتِي الْقُرْآنَ وَاللَّبَنَ وَجَاءَ فِي بَعْضِ الرِّوَايَاتِ لِلْحَدِيثِ وَهِيَ رِوَايَةٌ صَحَّحَهَا الشَّيْخُ الْأَلْبَانِيُّ قَال هَلَاكُ أُمَّتِي فِي الْكِتَابِ وَاللَّبَنِ هَلَاكُ أُمَّتِي فِي الْكِتَابِ يَعْنِي الْقُرْآنِ وَاللَّبَنِ قَالُوا يَا رَسُولَ اللهِ وَمَا الْكِتَابُ وَاللَّبَنُ؟ قَالَ يَتَعَلَّمُونَ الْقُرْآنَ فَيَتَأَوَّلُوْنَهُ عَلَى غَيْرِ مَا أَنْزَلَ اللهُ وَيُحِبُّونَ اللَّبَنَ فَيَدَعُونَ الْجَمَاعَاتِ وَالْجُمَعَ وَيَبْدُوْنَ يَسْكُنُونَ الْبَادِيَةَ وَيَتْرُكُونَ الْجُمَعَ وَالْجَمَاعَاتِ انْتَبِهْ هُنَا يَقُولُ أَخَافُ عَلَى أُمَّتِي فِي الرِّوَايَةِ الْأُخْرَى قَالَ هَلَاكُ أُمَّتِي فِي الْقُرْآنِ وَاللَّبَنِ أَيُمْكِنُ أَنْ يَكُونَ الْقُرْآنُ سَبَبًا لِلْهَلَاكِ؟ قَالَ هَلَاكُ أُمَّتِي فِي الْقُرْآنِ أَيُمْكِنُ أَنْ يَكُونَ سَبَبًا فِي الْهَلَاكِ؟ نَعَمْ يُمْكِنُ أَنْ يَكُونَ سَبَبًا فِي الْهَلَاكِ إِذَا خَاضَ الْإِنْسَانُ فِيهِ بِعَقْلِهِ وَبِرَأْيِهِ الْمُجَرَّدِ وَأَخَذَ يَتَأَوَّلُ يَتَأَوَّلُهُ عَلَى غَيْرِ مَا أُنْزِلَ عَلَى غَيْرِ مَعْنَاهُ فَيَضِلُّ وَيُضِلُّ فَيَهْلَكُ وَيُهْلِكُ فَكَانَ يَخَافُ عَلَى أُمَّتِهِ مِثْلَ هَذَا الْمَسْلَكِ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ إِذَنْ كَيْفَ يَكُونُ الْأَمْنُ فِي هَذِهِ الطَّرِيقَةِ؟ هَلْ يَأْمَنُ عَلَى نَفْسِهِ مَنْ يُجَرِّئُهَا عَلَى الْقُرْآنِ يَفْهَمُ هَكَذَا مِنَ الْقُرْآنِ بِدُونِ أَنْ يَرْجِعَ إِلَى مُسْتَنَدٍ؟ أَيَأْمَنُ عَلَى نَفْسِهِ أَنْ يَكُونَ مِنْ هَؤُلَاءِ الَّذِينَ جَاءَ ذَمُّهُمْ فِي مِثْلِ هَذِهِ الْأَحَادِيثِ وَخَافَ عَلَيْهِمُ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَالَ هَلَاكُ أُمَّتِي فِي ذَلِكَ لَاحِظْ مَاذَا قَالَ؟ قَالَ يَتَعَلَّمُونَ الْقُرْآنَ لَيْسُوا تَارِكِيْنَ لِلْقُرْآنِ لَا مُشْتَغِلِيْنَ بِتَعَلُّمِهِ وَمُدَارَسَتِهِ وَقِرَاءَتِهِ يَتَعَلَّمُونَ الْقُرْآنَ فَيَتَأَوَّلُوْنَهُ عَلَى غَيْرِ مَا أُنْزِلَ إِذَا أَرَادَ الْإِنْسَانُ أَنْ يَتَأَوَّلَ الْقُرْآنَ عَلَى مَا أُنْزِلَ يَحْتَاجُ إِلَى السُّنَّةِ يَحْتَاجُ إِلَى فَهْمِ الصَّحَابَةِ حَدِيثُوا الْعَهْدِ بِالْقُرْآنِ وَتَلَقَّوْهُ عَنِ النَّبِيِّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ يَحْتَاجُ إِلَى ذَلِكَ قَالَ فَيَتَأَوَّلُونَ عَلَى غَيْرِ مَا أُنْزِلَ وَيُجَادِلُوْنَ النَّاسَ بِهِ وَالثَّانِيَةُ اللَّبَنُ اللَّبَنُ مِنْ أَطْيَبِ الشَّرَابِ اللَّبَنُ مِنْ أَطْيَبِ الشَّرَابِ لَبَنًا خَالِصًا سَائِغًا لِلشَّارِبِيْنَ مِنْ أَطْيَبِ الشَّرَابِ اللَّبَنُ وَأَهْنَئِهِ فَكَانَ أَيْضًا يَخَافُ عَلَى أُمَّتِهِ الْهَلَاكَ بِاللَّبَنِ بِحَيْثُ يَتَوَلَّعُ الْإِنْسَانُ وَيَشْتَدُّ شَغَفُهُ بِاللَّبَنِ وَالْمَاشِيَةِ الَّتِي يُسْتَخْرَجُ مِنْهَا اللَّبِنُ فَيَذْهَبُ وَيَتْبَعُ هَذِهِ الْمَاشِيَةَ وَيَبْقَى مَعَهَا فَيَهْجُرَ الْمَسَاجِدَ وَيَهْجُرَ الْجُمَعَ وَيَهْجُرَ الْجَمَاعَاتِ وَيَتْرُكَهَا وَيَتْرُكَ الْعِلْمَ وَيَتْرُكَ الْخَيْرَ فَيَكُونُ ذَلِكَ هَلَاكًا لَهُ يَكُونُ ذَلِكَ هَلَاكًا لَهُ قَالَ وَيُحِبُّوْنَ اللَّبَنَ فَيَبْدُوْنَ أَيْ يَسْكُنُوْنَ الْبَادِيَةَ وَيَتْرُكُونَ الْجَمَاعَاتِ وَالجُمُعَاتِ وَيَتَّبِعُونَ الشَّهَوَاتِ وَيَتْرُكُونَ الصَّلَوَاتِ يَنْشَغِلُوْنَ بِهَذِه الْمَلَذَّاتِ الدُّنْيَوِيَّةِ فَيَنْشَغِلُوْنَ عَنِ الْجُمَعِ وَالْجَمَاعَاتِ وَطَاعَةِ اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى هَذَا الْحَدِيثُ بَوَّبَ لَهُ ابْنُ عَبْدِ الْبَرِّ رَحِمَهُ اللهُ بَابًا أَوَدُّ أَنْ نَنْتَبِهَ لَهُ بَابٌ مُهِمٌّ يَقُولُ بَابٌ فِي مَنْ تَأَوَّلَ الْقُرْآنَ أَوْ تَدَبَّرَهُ وَهُوَ جَاهِلٌ بِالسُّنَّةِ بَابٌ فِي مَنْ تَأَوَّلَ الْقُرْآنَ أَو تَدَبَّرَهُ وَهُوَ جَاهِلٌ بِالسُّنَّةِ بِهَذَا بَوَّبَ رَحِمَهُ اللهُ تَعَالَى وَهَذَا الَّذِي يَتَأَوَّلُ الْقُرْآنَ وَيَتَدَبَّرُهُ وَهُوَ جَاهِلٌ بِالسُّنَّةِ سَبَبُ ذَلِكَ غَفْلَتُهُ عَنْ قَوْلِ اللهِ لِتُبَيِّنَ نَعَم؟ لِلنَّاسِ مَا نُزِّلَ إِلَيْهِمْ لَا غُنْيَةَ لِلْإِنْسَانِ فِي تَدَبُّرِ الْقُرْآنِ وَفَهْمِ الْقُرْآنِ عَنْ سُنَّةِ النَّبِيِّ الْكَرِيمِ صَلَوَاتُ اللهِ وَسَلَامُهُ وَبَرَكَاتُهُ عَلَيْهِ نَعَمْ  

Benarkah Malaikat Berwujud Cahaya? – Syaikh Shalih Al-Ushaimi #NasehatUlama

Benarkah Malaikat Berwujud Cahaya? – Syaikh Shalih Al-Ushaimi #NasehatUlama Di antaranya adalah hadis Aisyah—semoga Allah meridainya— dalam Sahih Muslim, yang menyebutkan di dalamnya “Dan malaikat diciptakan dari cahaya.” Inilah maksud dari perkataan penulis, bahwa Allah Ta’ālā menciptakan mereka dari cahaya. Maksud penciptaan mereka dari cahaya adalah asal penciptaan mereka dari cahaya, dan maksudnya bukanlah mereka bertubuh cahaya. Jadi, barang siapa yang mengatakan bahwa malaikat bertubuh cahaya, berdalil dengan hadis ini, maka dia telah keliru! Yang benar, asal mula penciptaan mereka adalah dari cahaya, seperti asal mula penciptaan manusia dari tanah, dan asal mula penciptaan setan dari api. Sehingga tidak ada sesuatu pun yang disifati dengan cahaya, kecuali Allah Subẖānahu wa Ta’ālā, adapun selain Allah, yaitu semua makhluk, tidak bisa disifati bahwa mereka adalah cahaya, karena “Sang Cahaya” hanyalah Allah Subẖānahu wa Ta’ālā. (Cahaya yang dimaksud di sini adalah Cahaya yang merupakan salah satu sifat Allah Ta’ala. Bukan cahaya yang makhluk) Adapun bunyi doa yang terdapat dalam Sahih Muslim “… dan jadikanlah aku cahaya, …” maka yang tepat adalah riwayat ash-Shahihain, “… dan jadikan bagiku cahaya, …” jadi bukan, “… dan jadikanlah aku cahaya, …” dengan huruf Ya’ yang disandarkan pada Fi’il, namun yang benar adalah “… dan jadikan bagiku cahaya, …” Sehingga riwayat ini maknanya, “Berilah aku cahaya yang menjadi petunjuk bagiku.” Adapun riwayat lainnya yang hanya diriwayatkan oleh Muslim maknanya adalah agar Allah menjadikan makhluk—yakni hamba yang berdoa ini—cahaya. Demikianlah kesimpulan berdasarkan penelitian keseluruhan dalil. Dan hadis-hadis tentang malaikat sangat banyak. Banyak ulama telah mengumpulkannya dalam kitab khusus, di antaranya adalah al-H̱abāʾik fī Aẖbār al-Malāʾikah karya as-Suyuti—semoga Allah merahmatinya—yang telah mengumpulkannya dengan lengkap. Ya. Semoga Allah limpahkan kebaikan untuk Anda. Di antara dalil lain tentang masalah ini adalah hadis yang pernah aku sampaikan pada kalian, tentang Jibril, yang disebutkan dalam ash-Shahihain bahwa Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Aku pernah melihat Jibril dalam wujud aslinya sebagaimana Allah ciptakan, dia memiliki enam ratus sayap.” Nabi menyebutkan bahwa demikianlah wujudnya, bisa diindera, dan beliau tidak menyebutkan bahwa Jibril adalah cahaya. Demikian. =============================================================================== وَمِنْ ذَلِكَ حَدِيثُ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا فِي صَحِيحِ مُسْلِمٍ وَفِيهِ وَخُلِقَتِ الْمَلَائِكَةُ مِنْ نُورٍ وَهَذَا مَعْنَى قَوْلِ الْمُصَنِّفِ أَنَّ اللهَ تَعَالَى خَلَقَهُمْ مِنْ نُورٍ وَمَعْنَى خَلَقَهُمْ مِنْ نُورٍ أَيْ ابْتَدَأَ خَلْقَهُمْ مِنْ نُورٍ وَلَيْسَ الْمُرَادُ أَنَّهُمْ أَجْسَامٌ نَوْرَانِيَّةٌ فَمَنْ يَقُولُ فِي الْمَلَائِكَةِ أَنَّهُمْ أَجْسَامٌ نَوْرَانِيَّةٌ اِسْتِنْبَاطًا مِنْ هَذَا الْحَدِيثِ فَهُوَ غَلَطٌ وَإِنَّمَا ابْتُدِئَ خَلْقُهُمْ مِنْ نُورٍ كَمَا ابْتُدِئَ خَلْقُنَا مِنْ طِينٍ وَابْتُدِئَ خَلْقُ الشَّيَاطِينَ مِنَ نَارٍ وَلَا يُوجَدُ شَيْءٌ يُوْصَفُ بِأَنَّهُ نُورٌ إِلَّا اللهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى وَمَا عَدَا ذَلِكَ مِنَ الْمَخْلُوقَاتِ فَإِنَّهُ لَا يُوْصَفُ بِكَوْنِهِ نَوْرَانِيًّا لِأَنَّ اللهَ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى هُوَ النُّورُ وَأَمَّا مَا وَقَعَ فِي صَحِيحِ مُسْلِمٍ مِنْ لَفْظٍ وَاجْعَلْنِي نُورًا فَالصَّوَابُ رِوَايَةُ الصَّحِيحَيْنِ: وَاجْعَلْ لِي نُورًا وَلَيسَ: وَاجْعَلْنِي نُورًا بِيَاءِ الْإِضَافَةِ لِلْفِعْلِ وَإِنَّمَا الْمَحْفُوظُ وَاجْعَلْ لِي نُورًا وَهَذِهِ الرِّوَايَةُ مَعْنَاهَا أَنْ تَجْعَلَ لِيْ نُورًا أَسْتَرْشِدُ بِهِ وَأَمَّا الرِّوَايَةُ الْأُخْرَى الَّتِي انْفَرَدَ بِهَا مُسْلِمٌ مَعْنَاهَا أَنْ تَجْعَلَ الْمَخْلُوقَ وَهُوَ الْعَبْدُ الدَّاعِيُّ نُورًا وَهَذَا هُوَ الَّذِي يَدُلُّ عَلَيْهِ تَتَبُّعُ الْأَدِلَّةِ وَالْأَحَادِيثُ فِي شَأْنِ الْمَلَائِكَةِ كَثِيرَةٌ جِدًّا فَقَدْ أَفْرَدَهَا جَمَاعَةٌ بِالتَّصْنِيفِ وَمِنْهَا كِتَابُ الْحَبَائِكُ فِي أَخْبَارِ الْمَلَائِكَةِ لِلسُّيُوطِيِّ رَحِمَهُ اللهُ تَعَالَى فَإِنَّهُ جَمَعَ فَأَوْعَى نَعَمْ أَحْسَنَ اللهُ إِلَيْكُمْ وَمِمَّا يَدُلُّ عَلَى الْمَسْأَلَةِ هَذِهِ الَّتِي ذَكَرْتُهَا لَكُمْ فِي حَدِيثِ جِبْرِيلَ مَا جَاءَ فِي الصَّحِيحَيْنِ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ رَأَيْتُ جِبْرِيلَ فِي صُورَتِهِ الَّتِي خَلَقَهُ اللهُ عَلَيْهَا لَهُ سِتُّمِائَةِ جَنَاحٍ فَذَكَرَ أَنَّ هَذِهِ صُورَتُهُ وَأَنَّهَا مُدْرَكَةٌ وَلَمْ يَذْكُرْ أَنَّهُ نُورٌ نَعَمْ  

Benarkah Malaikat Berwujud Cahaya? – Syaikh Shalih Al-Ushaimi #NasehatUlama

Benarkah Malaikat Berwujud Cahaya? – Syaikh Shalih Al-Ushaimi #NasehatUlama Di antaranya adalah hadis Aisyah—semoga Allah meridainya— dalam Sahih Muslim, yang menyebutkan di dalamnya “Dan malaikat diciptakan dari cahaya.” Inilah maksud dari perkataan penulis, bahwa Allah Ta’ālā menciptakan mereka dari cahaya. Maksud penciptaan mereka dari cahaya adalah asal penciptaan mereka dari cahaya, dan maksudnya bukanlah mereka bertubuh cahaya. Jadi, barang siapa yang mengatakan bahwa malaikat bertubuh cahaya, berdalil dengan hadis ini, maka dia telah keliru! Yang benar, asal mula penciptaan mereka adalah dari cahaya, seperti asal mula penciptaan manusia dari tanah, dan asal mula penciptaan setan dari api. Sehingga tidak ada sesuatu pun yang disifati dengan cahaya, kecuali Allah Subẖānahu wa Ta’ālā, adapun selain Allah, yaitu semua makhluk, tidak bisa disifati bahwa mereka adalah cahaya, karena “Sang Cahaya” hanyalah Allah Subẖānahu wa Ta’ālā. (Cahaya yang dimaksud di sini adalah Cahaya yang merupakan salah satu sifat Allah Ta’ala. Bukan cahaya yang makhluk) Adapun bunyi doa yang terdapat dalam Sahih Muslim “… dan jadikanlah aku cahaya, …” maka yang tepat adalah riwayat ash-Shahihain, “… dan jadikan bagiku cahaya, …” jadi bukan, “… dan jadikanlah aku cahaya, …” dengan huruf Ya’ yang disandarkan pada Fi’il, namun yang benar adalah “… dan jadikan bagiku cahaya, …” Sehingga riwayat ini maknanya, “Berilah aku cahaya yang menjadi petunjuk bagiku.” Adapun riwayat lainnya yang hanya diriwayatkan oleh Muslim maknanya adalah agar Allah menjadikan makhluk—yakni hamba yang berdoa ini—cahaya. Demikianlah kesimpulan berdasarkan penelitian keseluruhan dalil. Dan hadis-hadis tentang malaikat sangat banyak. Banyak ulama telah mengumpulkannya dalam kitab khusus, di antaranya adalah al-H̱abāʾik fī Aẖbār al-Malāʾikah karya as-Suyuti—semoga Allah merahmatinya—yang telah mengumpulkannya dengan lengkap. Ya. Semoga Allah limpahkan kebaikan untuk Anda. Di antara dalil lain tentang masalah ini adalah hadis yang pernah aku sampaikan pada kalian, tentang Jibril, yang disebutkan dalam ash-Shahihain bahwa Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Aku pernah melihat Jibril dalam wujud aslinya sebagaimana Allah ciptakan, dia memiliki enam ratus sayap.” Nabi menyebutkan bahwa demikianlah wujudnya, bisa diindera, dan beliau tidak menyebutkan bahwa Jibril adalah cahaya. Demikian. =============================================================================== وَمِنْ ذَلِكَ حَدِيثُ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا فِي صَحِيحِ مُسْلِمٍ وَفِيهِ وَخُلِقَتِ الْمَلَائِكَةُ مِنْ نُورٍ وَهَذَا مَعْنَى قَوْلِ الْمُصَنِّفِ أَنَّ اللهَ تَعَالَى خَلَقَهُمْ مِنْ نُورٍ وَمَعْنَى خَلَقَهُمْ مِنْ نُورٍ أَيْ ابْتَدَأَ خَلْقَهُمْ مِنْ نُورٍ وَلَيْسَ الْمُرَادُ أَنَّهُمْ أَجْسَامٌ نَوْرَانِيَّةٌ فَمَنْ يَقُولُ فِي الْمَلَائِكَةِ أَنَّهُمْ أَجْسَامٌ نَوْرَانِيَّةٌ اِسْتِنْبَاطًا مِنْ هَذَا الْحَدِيثِ فَهُوَ غَلَطٌ وَإِنَّمَا ابْتُدِئَ خَلْقُهُمْ مِنْ نُورٍ كَمَا ابْتُدِئَ خَلْقُنَا مِنْ طِينٍ وَابْتُدِئَ خَلْقُ الشَّيَاطِينَ مِنَ نَارٍ وَلَا يُوجَدُ شَيْءٌ يُوْصَفُ بِأَنَّهُ نُورٌ إِلَّا اللهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى وَمَا عَدَا ذَلِكَ مِنَ الْمَخْلُوقَاتِ فَإِنَّهُ لَا يُوْصَفُ بِكَوْنِهِ نَوْرَانِيًّا لِأَنَّ اللهَ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى هُوَ النُّورُ وَأَمَّا مَا وَقَعَ فِي صَحِيحِ مُسْلِمٍ مِنْ لَفْظٍ وَاجْعَلْنِي نُورًا فَالصَّوَابُ رِوَايَةُ الصَّحِيحَيْنِ: وَاجْعَلْ لِي نُورًا وَلَيسَ: وَاجْعَلْنِي نُورًا بِيَاءِ الْإِضَافَةِ لِلْفِعْلِ وَإِنَّمَا الْمَحْفُوظُ وَاجْعَلْ لِي نُورًا وَهَذِهِ الرِّوَايَةُ مَعْنَاهَا أَنْ تَجْعَلَ لِيْ نُورًا أَسْتَرْشِدُ بِهِ وَأَمَّا الرِّوَايَةُ الْأُخْرَى الَّتِي انْفَرَدَ بِهَا مُسْلِمٌ مَعْنَاهَا أَنْ تَجْعَلَ الْمَخْلُوقَ وَهُوَ الْعَبْدُ الدَّاعِيُّ نُورًا وَهَذَا هُوَ الَّذِي يَدُلُّ عَلَيْهِ تَتَبُّعُ الْأَدِلَّةِ وَالْأَحَادِيثُ فِي شَأْنِ الْمَلَائِكَةِ كَثِيرَةٌ جِدًّا فَقَدْ أَفْرَدَهَا جَمَاعَةٌ بِالتَّصْنِيفِ وَمِنْهَا كِتَابُ الْحَبَائِكُ فِي أَخْبَارِ الْمَلَائِكَةِ لِلسُّيُوطِيِّ رَحِمَهُ اللهُ تَعَالَى فَإِنَّهُ جَمَعَ فَأَوْعَى نَعَمْ أَحْسَنَ اللهُ إِلَيْكُمْ وَمِمَّا يَدُلُّ عَلَى الْمَسْأَلَةِ هَذِهِ الَّتِي ذَكَرْتُهَا لَكُمْ فِي حَدِيثِ جِبْرِيلَ مَا جَاءَ فِي الصَّحِيحَيْنِ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ رَأَيْتُ جِبْرِيلَ فِي صُورَتِهِ الَّتِي خَلَقَهُ اللهُ عَلَيْهَا لَهُ سِتُّمِائَةِ جَنَاحٍ فَذَكَرَ أَنَّ هَذِهِ صُورَتُهُ وَأَنَّهَا مُدْرَكَةٌ وَلَمْ يَذْكُرْ أَنَّهُ نُورٌ نَعَمْ  
Benarkah Malaikat Berwujud Cahaya? – Syaikh Shalih Al-Ushaimi #NasehatUlama Di antaranya adalah hadis Aisyah—semoga Allah meridainya— dalam Sahih Muslim, yang menyebutkan di dalamnya “Dan malaikat diciptakan dari cahaya.” Inilah maksud dari perkataan penulis, bahwa Allah Ta’ālā menciptakan mereka dari cahaya. Maksud penciptaan mereka dari cahaya adalah asal penciptaan mereka dari cahaya, dan maksudnya bukanlah mereka bertubuh cahaya. Jadi, barang siapa yang mengatakan bahwa malaikat bertubuh cahaya, berdalil dengan hadis ini, maka dia telah keliru! Yang benar, asal mula penciptaan mereka adalah dari cahaya, seperti asal mula penciptaan manusia dari tanah, dan asal mula penciptaan setan dari api. Sehingga tidak ada sesuatu pun yang disifati dengan cahaya, kecuali Allah Subẖānahu wa Ta’ālā, adapun selain Allah, yaitu semua makhluk, tidak bisa disifati bahwa mereka adalah cahaya, karena “Sang Cahaya” hanyalah Allah Subẖānahu wa Ta’ālā. (Cahaya yang dimaksud di sini adalah Cahaya yang merupakan salah satu sifat Allah Ta’ala. Bukan cahaya yang makhluk) Adapun bunyi doa yang terdapat dalam Sahih Muslim “… dan jadikanlah aku cahaya, …” maka yang tepat adalah riwayat ash-Shahihain, “… dan jadikan bagiku cahaya, …” jadi bukan, “… dan jadikanlah aku cahaya, …” dengan huruf Ya’ yang disandarkan pada Fi’il, namun yang benar adalah “… dan jadikan bagiku cahaya, …” Sehingga riwayat ini maknanya, “Berilah aku cahaya yang menjadi petunjuk bagiku.” Adapun riwayat lainnya yang hanya diriwayatkan oleh Muslim maknanya adalah agar Allah menjadikan makhluk—yakni hamba yang berdoa ini—cahaya. Demikianlah kesimpulan berdasarkan penelitian keseluruhan dalil. Dan hadis-hadis tentang malaikat sangat banyak. Banyak ulama telah mengumpulkannya dalam kitab khusus, di antaranya adalah al-H̱abāʾik fī Aẖbār al-Malāʾikah karya as-Suyuti—semoga Allah merahmatinya—yang telah mengumpulkannya dengan lengkap. Ya. Semoga Allah limpahkan kebaikan untuk Anda. Di antara dalil lain tentang masalah ini adalah hadis yang pernah aku sampaikan pada kalian, tentang Jibril, yang disebutkan dalam ash-Shahihain bahwa Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Aku pernah melihat Jibril dalam wujud aslinya sebagaimana Allah ciptakan, dia memiliki enam ratus sayap.” Nabi menyebutkan bahwa demikianlah wujudnya, bisa diindera, dan beliau tidak menyebutkan bahwa Jibril adalah cahaya. Demikian. =============================================================================== وَمِنْ ذَلِكَ حَدِيثُ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا فِي صَحِيحِ مُسْلِمٍ وَفِيهِ وَخُلِقَتِ الْمَلَائِكَةُ مِنْ نُورٍ وَهَذَا مَعْنَى قَوْلِ الْمُصَنِّفِ أَنَّ اللهَ تَعَالَى خَلَقَهُمْ مِنْ نُورٍ وَمَعْنَى خَلَقَهُمْ مِنْ نُورٍ أَيْ ابْتَدَأَ خَلْقَهُمْ مِنْ نُورٍ وَلَيْسَ الْمُرَادُ أَنَّهُمْ أَجْسَامٌ نَوْرَانِيَّةٌ فَمَنْ يَقُولُ فِي الْمَلَائِكَةِ أَنَّهُمْ أَجْسَامٌ نَوْرَانِيَّةٌ اِسْتِنْبَاطًا مِنْ هَذَا الْحَدِيثِ فَهُوَ غَلَطٌ وَإِنَّمَا ابْتُدِئَ خَلْقُهُمْ مِنْ نُورٍ كَمَا ابْتُدِئَ خَلْقُنَا مِنْ طِينٍ وَابْتُدِئَ خَلْقُ الشَّيَاطِينَ مِنَ نَارٍ وَلَا يُوجَدُ شَيْءٌ يُوْصَفُ بِأَنَّهُ نُورٌ إِلَّا اللهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى وَمَا عَدَا ذَلِكَ مِنَ الْمَخْلُوقَاتِ فَإِنَّهُ لَا يُوْصَفُ بِكَوْنِهِ نَوْرَانِيًّا لِأَنَّ اللهَ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى هُوَ النُّورُ وَأَمَّا مَا وَقَعَ فِي صَحِيحِ مُسْلِمٍ مِنْ لَفْظٍ وَاجْعَلْنِي نُورًا فَالصَّوَابُ رِوَايَةُ الصَّحِيحَيْنِ: وَاجْعَلْ لِي نُورًا وَلَيسَ: وَاجْعَلْنِي نُورًا بِيَاءِ الْإِضَافَةِ لِلْفِعْلِ وَإِنَّمَا الْمَحْفُوظُ وَاجْعَلْ لِي نُورًا وَهَذِهِ الرِّوَايَةُ مَعْنَاهَا أَنْ تَجْعَلَ لِيْ نُورًا أَسْتَرْشِدُ بِهِ وَأَمَّا الرِّوَايَةُ الْأُخْرَى الَّتِي انْفَرَدَ بِهَا مُسْلِمٌ مَعْنَاهَا أَنْ تَجْعَلَ الْمَخْلُوقَ وَهُوَ الْعَبْدُ الدَّاعِيُّ نُورًا وَهَذَا هُوَ الَّذِي يَدُلُّ عَلَيْهِ تَتَبُّعُ الْأَدِلَّةِ وَالْأَحَادِيثُ فِي شَأْنِ الْمَلَائِكَةِ كَثِيرَةٌ جِدًّا فَقَدْ أَفْرَدَهَا جَمَاعَةٌ بِالتَّصْنِيفِ وَمِنْهَا كِتَابُ الْحَبَائِكُ فِي أَخْبَارِ الْمَلَائِكَةِ لِلسُّيُوطِيِّ رَحِمَهُ اللهُ تَعَالَى فَإِنَّهُ جَمَعَ فَأَوْعَى نَعَمْ أَحْسَنَ اللهُ إِلَيْكُمْ وَمِمَّا يَدُلُّ عَلَى الْمَسْأَلَةِ هَذِهِ الَّتِي ذَكَرْتُهَا لَكُمْ فِي حَدِيثِ جِبْرِيلَ مَا جَاءَ فِي الصَّحِيحَيْنِ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ رَأَيْتُ جِبْرِيلَ فِي صُورَتِهِ الَّتِي خَلَقَهُ اللهُ عَلَيْهَا لَهُ سِتُّمِائَةِ جَنَاحٍ فَذَكَرَ أَنَّ هَذِهِ صُورَتُهُ وَأَنَّهَا مُدْرَكَةٌ وَلَمْ يَذْكُرْ أَنَّهُ نُورٌ نَعَمْ  


Benarkah Malaikat Berwujud Cahaya? – Syaikh Shalih Al-Ushaimi #NasehatUlama Di antaranya adalah hadis Aisyah—semoga Allah meridainya— dalam Sahih Muslim, yang menyebutkan di dalamnya “Dan malaikat diciptakan dari cahaya.” Inilah maksud dari perkataan penulis, bahwa Allah Ta’ālā menciptakan mereka dari cahaya. Maksud penciptaan mereka dari cahaya adalah asal penciptaan mereka dari cahaya, dan maksudnya bukanlah mereka bertubuh cahaya. Jadi, barang siapa yang mengatakan bahwa malaikat bertubuh cahaya, berdalil dengan hadis ini, maka dia telah keliru! Yang benar, asal mula penciptaan mereka adalah dari cahaya, seperti asal mula penciptaan manusia dari tanah, dan asal mula penciptaan setan dari api. Sehingga tidak ada sesuatu pun yang disifati dengan cahaya, kecuali Allah Subẖānahu wa Ta’ālā, adapun selain Allah, yaitu semua makhluk, tidak bisa disifati bahwa mereka adalah cahaya, karena “Sang Cahaya” hanyalah Allah Subẖānahu wa Ta’ālā. (Cahaya yang dimaksud di sini adalah Cahaya yang merupakan salah satu sifat Allah Ta’ala. Bukan cahaya yang makhluk) Adapun bunyi doa yang terdapat dalam Sahih Muslim “… dan jadikanlah aku cahaya, …” maka yang tepat adalah riwayat ash-Shahihain, “… dan jadikan bagiku cahaya, …” jadi bukan, “… dan jadikanlah aku cahaya, …” dengan huruf Ya’ yang disandarkan pada Fi’il, namun yang benar adalah “… dan jadikan bagiku cahaya, …” Sehingga riwayat ini maknanya, “Berilah aku cahaya yang menjadi petunjuk bagiku.” Adapun riwayat lainnya yang hanya diriwayatkan oleh Muslim maknanya adalah agar Allah menjadikan makhluk—yakni hamba yang berdoa ini—cahaya. Demikianlah kesimpulan berdasarkan penelitian keseluruhan dalil. Dan hadis-hadis tentang malaikat sangat banyak. Banyak ulama telah mengumpulkannya dalam kitab khusus, di antaranya adalah al-H̱abāʾik fī Aẖbār al-Malāʾikah karya as-Suyuti—semoga Allah merahmatinya—yang telah mengumpulkannya dengan lengkap. Ya. Semoga Allah limpahkan kebaikan untuk Anda. Di antara dalil lain tentang masalah ini adalah hadis yang pernah aku sampaikan pada kalian, tentang Jibril, yang disebutkan dalam ash-Shahihain bahwa Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Aku pernah melihat Jibril dalam wujud aslinya sebagaimana Allah ciptakan, dia memiliki enam ratus sayap.” Nabi menyebutkan bahwa demikianlah wujudnya, bisa diindera, dan beliau tidak menyebutkan bahwa Jibril adalah cahaya. Demikian. =============================================================================== وَمِنْ ذَلِكَ حَدِيثُ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا فِي صَحِيحِ مُسْلِمٍ وَفِيهِ وَخُلِقَتِ الْمَلَائِكَةُ مِنْ نُورٍ وَهَذَا مَعْنَى قَوْلِ الْمُصَنِّفِ أَنَّ اللهَ تَعَالَى خَلَقَهُمْ مِنْ نُورٍ وَمَعْنَى خَلَقَهُمْ مِنْ نُورٍ أَيْ ابْتَدَأَ خَلْقَهُمْ مِنْ نُورٍ وَلَيْسَ الْمُرَادُ أَنَّهُمْ أَجْسَامٌ نَوْرَانِيَّةٌ فَمَنْ يَقُولُ فِي الْمَلَائِكَةِ أَنَّهُمْ أَجْسَامٌ نَوْرَانِيَّةٌ اِسْتِنْبَاطًا مِنْ هَذَا الْحَدِيثِ فَهُوَ غَلَطٌ وَإِنَّمَا ابْتُدِئَ خَلْقُهُمْ مِنْ نُورٍ كَمَا ابْتُدِئَ خَلْقُنَا مِنْ طِينٍ وَابْتُدِئَ خَلْقُ الشَّيَاطِينَ مِنَ نَارٍ وَلَا يُوجَدُ شَيْءٌ يُوْصَفُ بِأَنَّهُ نُورٌ إِلَّا اللهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى وَمَا عَدَا ذَلِكَ مِنَ الْمَخْلُوقَاتِ فَإِنَّهُ لَا يُوْصَفُ بِكَوْنِهِ نَوْرَانِيًّا لِأَنَّ اللهَ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى هُوَ النُّورُ وَأَمَّا مَا وَقَعَ فِي صَحِيحِ مُسْلِمٍ مِنْ لَفْظٍ وَاجْعَلْنِي نُورًا فَالصَّوَابُ رِوَايَةُ الصَّحِيحَيْنِ: وَاجْعَلْ لِي نُورًا وَلَيسَ: وَاجْعَلْنِي نُورًا بِيَاءِ الْإِضَافَةِ لِلْفِعْلِ وَإِنَّمَا الْمَحْفُوظُ وَاجْعَلْ لِي نُورًا وَهَذِهِ الرِّوَايَةُ مَعْنَاهَا أَنْ تَجْعَلَ لِيْ نُورًا أَسْتَرْشِدُ بِهِ وَأَمَّا الرِّوَايَةُ الْأُخْرَى الَّتِي انْفَرَدَ بِهَا مُسْلِمٌ مَعْنَاهَا أَنْ تَجْعَلَ الْمَخْلُوقَ وَهُوَ الْعَبْدُ الدَّاعِيُّ نُورًا وَهَذَا هُوَ الَّذِي يَدُلُّ عَلَيْهِ تَتَبُّعُ الْأَدِلَّةِ وَالْأَحَادِيثُ فِي شَأْنِ الْمَلَائِكَةِ كَثِيرَةٌ جِدًّا فَقَدْ أَفْرَدَهَا جَمَاعَةٌ بِالتَّصْنِيفِ وَمِنْهَا كِتَابُ الْحَبَائِكُ فِي أَخْبَارِ الْمَلَائِكَةِ لِلسُّيُوطِيِّ رَحِمَهُ اللهُ تَعَالَى فَإِنَّهُ جَمَعَ فَأَوْعَى نَعَمْ أَحْسَنَ اللهُ إِلَيْكُمْ وَمِمَّا يَدُلُّ عَلَى الْمَسْأَلَةِ هَذِهِ الَّتِي ذَكَرْتُهَا لَكُمْ فِي حَدِيثِ جِبْرِيلَ مَا جَاءَ فِي الصَّحِيحَيْنِ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ رَأَيْتُ جِبْرِيلَ فِي صُورَتِهِ الَّتِي خَلَقَهُ اللهُ عَلَيْهَا لَهُ سِتُّمِائَةِ جَنَاحٍ فَذَكَرَ أَنَّ هَذِهِ صُورَتُهُ وَأَنَّهَا مُدْرَكَةٌ وَلَمْ يَذْكُرْ أَنَّهُ نُورٌ نَعَمْ  

Baca 3 Surat Ini Sebelum Tidur dan Setelah Shalat – Syaikh Muhammad al-Ma’yuf #NasehatUlama

Baca 3 Surat Ini Sebelum Tidur dan Setelah Shalat – Syaikh Muhammad al-Ma’yuf #NasehatUlama Tiga surat ini disyariatkan untuk dibaca sebelum tidur. Disebutkan dalam Shahih al-Bukhari dari riwayat Aisyah, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, apabila beliau datang ke tempat tidurnya, beliau menghimpun kedua tangannya, kemudian meniup ke kedua tangannya, dan membaca “Qul huwallahu ahad” (surat al-Ikhlas) dan al-Mu’awwidzatain (surat al-Falaq dan an-Nas), masing-masing sebanyak tiga kali. Kemudian, dengan kedua tangannya, beliau mengusap badannya yang dapat beliau jangkau, beliau memulai dengan mengusap kepala dan wajahnya, kemudian bagian depan dari badannya. Jika seseorang datang ke tempat tidurnya, maka alangkah baiknya jika akhir interaksinya dengan dunia adalah zikir kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Dan di antara zikir-zikir itu adalah membaca tiga surat tersebut. Karena ia adalah zikir sekaligus ruqyah. Pelindung bagi seorang hamba, dan obat bagi penyakit yang ada di jasadnya dan bagi apa yang ia keluhkan. Tiga surat ini juga disyariatkan untuk dibaca setiap setelah shalat lima waktu. Ketika surat al-Falaq dan surat an-Nas diturunkan, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada Uqbah bin Amir, “Tidakkah kamu perhatikan ayat-ayat yang diturunkan ini, yang tidak ada tandingannya?!” Kemudian beliau membacakan kepadanya al-Mu’awwidzatain (surat al-Falaq dan an-Nas) Dan memerintahkannya untuk membaca al-Mu’awwidzatain ini di setiap selesai shalat lima waktu. Dan jika disebutkan al-Mu’awwidzatain, maka termasuk di dalamnya juga surat al-Ikhlas. =============================================================================== هَذِهِ السُّوَرُ الثَّلَاثُ يُشْرَعُ أَنْ تُقْرَأَ عِنْدَ النَّوْمِ فَقَدْ ثَبَتَ فِي صَحِيحِ الْبُخَارِيِّ مِنْ حَدِيثِ عَائِشَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا أَوَى إِلَى فِرَاشِهِ جَمَع يَدَيْهِ فَنَفَثَ فِيهِمَا وَقَرَأَ قُلْ هُوَ اللهُ أَحَدٌ وَالْمُعَوِّذَتَيْنِ ثَلَاثًا وَمَسَحَ بِهِمَا مَا اسْتَطَاعَ مِنْ جَسَدِهِ بَدَأَ بِرَأْسِهِ وَوَجْهِهِ ثُمَّ مَا أَقْبَلَ مِنْ جَسَدِهِ إِذَا أَوَى الْإِنْسَانُ إِلَى فِرَاشِهِ يَحْسُنُ أَنْ يَكُونَ آخِرُ عَهْدِهِ بِالدُّنْيَا ذِكْرَ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ وَمِنْ هَذِهِ الْأَذْكَارِ قِرَاءَةُ هَذِهِ السُّوَرِ الثَّلَاثِ فَهِيَ ذِكْرٌ وَرُقْيَةٌ حِمَايَةٌ لِلْعَبْدِ وَعِلَاجٌ لِمَا يَكُونُ فِي جَسَدِهِ وَمَا يَشْتَكِيْهِ أَيْضًا يُشْرَعُ أَنْ تُقْرَأَ هَذِهِ السُّوَرُ الثَّلَاثُ فِي أَدْبَارِ الصَّلَوَاتِ وَلَمَّا نَزَلَتْ سُورَةُ الْفَلَقِ وَسُورَةُ النَّاسِ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِعُقْبَةَ بْنِ عَامِرٍ أَلَمْ تَرَ آيَاتٍ نَزَلَتْ لَم يُرَ مِثْلُهُنَّ وَقَرَأَ عَلَيْهِ الْمُعَوِّذَتَيْنِ وَأَمَرَهُ أَنْ يَقْرَأَ بِالْمُعَوِّذَاتِ دُبُرَ كُلِّ صَلَاةٍ وَإِنْ جُمِعَتِ الْمُعَوِّذَتَيْنِ دَخَلَ فِيهَا سُورَةُ الْإِخْلَاصِ  

Baca 3 Surat Ini Sebelum Tidur dan Setelah Shalat – Syaikh Muhammad al-Ma’yuf #NasehatUlama

Baca 3 Surat Ini Sebelum Tidur dan Setelah Shalat – Syaikh Muhammad al-Ma’yuf #NasehatUlama Tiga surat ini disyariatkan untuk dibaca sebelum tidur. Disebutkan dalam Shahih al-Bukhari dari riwayat Aisyah, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, apabila beliau datang ke tempat tidurnya, beliau menghimpun kedua tangannya, kemudian meniup ke kedua tangannya, dan membaca “Qul huwallahu ahad” (surat al-Ikhlas) dan al-Mu’awwidzatain (surat al-Falaq dan an-Nas), masing-masing sebanyak tiga kali. Kemudian, dengan kedua tangannya, beliau mengusap badannya yang dapat beliau jangkau, beliau memulai dengan mengusap kepala dan wajahnya, kemudian bagian depan dari badannya. Jika seseorang datang ke tempat tidurnya, maka alangkah baiknya jika akhir interaksinya dengan dunia adalah zikir kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Dan di antara zikir-zikir itu adalah membaca tiga surat tersebut. Karena ia adalah zikir sekaligus ruqyah. Pelindung bagi seorang hamba, dan obat bagi penyakit yang ada di jasadnya dan bagi apa yang ia keluhkan. Tiga surat ini juga disyariatkan untuk dibaca setiap setelah shalat lima waktu. Ketika surat al-Falaq dan surat an-Nas diturunkan, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada Uqbah bin Amir, “Tidakkah kamu perhatikan ayat-ayat yang diturunkan ini, yang tidak ada tandingannya?!” Kemudian beliau membacakan kepadanya al-Mu’awwidzatain (surat al-Falaq dan an-Nas) Dan memerintahkannya untuk membaca al-Mu’awwidzatain ini di setiap selesai shalat lima waktu. Dan jika disebutkan al-Mu’awwidzatain, maka termasuk di dalamnya juga surat al-Ikhlas. =============================================================================== هَذِهِ السُّوَرُ الثَّلَاثُ يُشْرَعُ أَنْ تُقْرَأَ عِنْدَ النَّوْمِ فَقَدْ ثَبَتَ فِي صَحِيحِ الْبُخَارِيِّ مِنْ حَدِيثِ عَائِشَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا أَوَى إِلَى فِرَاشِهِ جَمَع يَدَيْهِ فَنَفَثَ فِيهِمَا وَقَرَأَ قُلْ هُوَ اللهُ أَحَدٌ وَالْمُعَوِّذَتَيْنِ ثَلَاثًا وَمَسَحَ بِهِمَا مَا اسْتَطَاعَ مِنْ جَسَدِهِ بَدَأَ بِرَأْسِهِ وَوَجْهِهِ ثُمَّ مَا أَقْبَلَ مِنْ جَسَدِهِ إِذَا أَوَى الْإِنْسَانُ إِلَى فِرَاشِهِ يَحْسُنُ أَنْ يَكُونَ آخِرُ عَهْدِهِ بِالدُّنْيَا ذِكْرَ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ وَمِنْ هَذِهِ الْأَذْكَارِ قِرَاءَةُ هَذِهِ السُّوَرِ الثَّلَاثِ فَهِيَ ذِكْرٌ وَرُقْيَةٌ حِمَايَةٌ لِلْعَبْدِ وَعِلَاجٌ لِمَا يَكُونُ فِي جَسَدِهِ وَمَا يَشْتَكِيْهِ أَيْضًا يُشْرَعُ أَنْ تُقْرَأَ هَذِهِ السُّوَرُ الثَّلَاثُ فِي أَدْبَارِ الصَّلَوَاتِ وَلَمَّا نَزَلَتْ سُورَةُ الْفَلَقِ وَسُورَةُ النَّاسِ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِعُقْبَةَ بْنِ عَامِرٍ أَلَمْ تَرَ آيَاتٍ نَزَلَتْ لَم يُرَ مِثْلُهُنَّ وَقَرَأَ عَلَيْهِ الْمُعَوِّذَتَيْنِ وَأَمَرَهُ أَنْ يَقْرَأَ بِالْمُعَوِّذَاتِ دُبُرَ كُلِّ صَلَاةٍ وَإِنْ جُمِعَتِ الْمُعَوِّذَتَيْنِ دَخَلَ فِيهَا سُورَةُ الْإِخْلَاصِ  
Baca 3 Surat Ini Sebelum Tidur dan Setelah Shalat – Syaikh Muhammad al-Ma’yuf #NasehatUlama Tiga surat ini disyariatkan untuk dibaca sebelum tidur. Disebutkan dalam Shahih al-Bukhari dari riwayat Aisyah, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, apabila beliau datang ke tempat tidurnya, beliau menghimpun kedua tangannya, kemudian meniup ke kedua tangannya, dan membaca “Qul huwallahu ahad” (surat al-Ikhlas) dan al-Mu’awwidzatain (surat al-Falaq dan an-Nas), masing-masing sebanyak tiga kali. Kemudian, dengan kedua tangannya, beliau mengusap badannya yang dapat beliau jangkau, beliau memulai dengan mengusap kepala dan wajahnya, kemudian bagian depan dari badannya. Jika seseorang datang ke tempat tidurnya, maka alangkah baiknya jika akhir interaksinya dengan dunia adalah zikir kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Dan di antara zikir-zikir itu adalah membaca tiga surat tersebut. Karena ia adalah zikir sekaligus ruqyah. Pelindung bagi seorang hamba, dan obat bagi penyakit yang ada di jasadnya dan bagi apa yang ia keluhkan. Tiga surat ini juga disyariatkan untuk dibaca setiap setelah shalat lima waktu. Ketika surat al-Falaq dan surat an-Nas diturunkan, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada Uqbah bin Amir, “Tidakkah kamu perhatikan ayat-ayat yang diturunkan ini, yang tidak ada tandingannya?!” Kemudian beliau membacakan kepadanya al-Mu’awwidzatain (surat al-Falaq dan an-Nas) Dan memerintahkannya untuk membaca al-Mu’awwidzatain ini di setiap selesai shalat lima waktu. Dan jika disebutkan al-Mu’awwidzatain, maka termasuk di dalamnya juga surat al-Ikhlas. =============================================================================== هَذِهِ السُّوَرُ الثَّلَاثُ يُشْرَعُ أَنْ تُقْرَأَ عِنْدَ النَّوْمِ فَقَدْ ثَبَتَ فِي صَحِيحِ الْبُخَارِيِّ مِنْ حَدِيثِ عَائِشَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا أَوَى إِلَى فِرَاشِهِ جَمَع يَدَيْهِ فَنَفَثَ فِيهِمَا وَقَرَأَ قُلْ هُوَ اللهُ أَحَدٌ وَالْمُعَوِّذَتَيْنِ ثَلَاثًا وَمَسَحَ بِهِمَا مَا اسْتَطَاعَ مِنْ جَسَدِهِ بَدَأَ بِرَأْسِهِ وَوَجْهِهِ ثُمَّ مَا أَقْبَلَ مِنْ جَسَدِهِ إِذَا أَوَى الْإِنْسَانُ إِلَى فِرَاشِهِ يَحْسُنُ أَنْ يَكُونَ آخِرُ عَهْدِهِ بِالدُّنْيَا ذِكْرَ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ وَمِنْ هَذِهِ الْأَذْكَارِ قِرَاءَةُ هَذِهِ السُّوَرِ الثَّلَاثِ فَهِيَ ذِكْرٌ وَرُقْيَةٌ حِمَايَةٌ لِلْعَبْدِ وَعِلَاجٌ لِمَا يَكُونُ فِي جَسَدِهِ وَمَا يَشْتَكِيْهِ أَيْضًا يُشْرَعُ أَنْ تُقْرَأَ هَذِهِ السُّوَرُ الثَّلَاثُ فِي أَدْبَارِ الصَّلَوَاتِ وَلَمَّا نَزَلَتْ سُورَةُ الْفَلَقِ وَسُورَةُ النَّاسِ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِعُقْبَةَ بْنِ عَامِرٍ أَلَمْ تَرَ آيَاتٍ نَزَلَتْ لَم يُرَ مِثْلُهُنَّ وَقَرَأَ عَلَيْهِ الْمُعَوِّذَتَيْنِ وَأَمَرَهُ أَنْ يَقْرَأَ بِالْمُعَوِّذَاتِ دُبُرَ كُلِّ صَلَاةٍ وَإِنْ جُمِعَتِ الْمُعَوِّذَتَيْنِ دَخَلَ فِيهَا سُورَةُ الْإِخْلَاصِ  


Baca 3 Surat Ini Sebelum Tidur dan Setelah Shalat – Syaikh Muhammad al-Ma’yuf #NasehatUlama Tiga surat ini disyariatkan untuk dibaca sebelum tidur. Disebutkan dalam Shahih al-Bukhari dari riwayat Aisyah, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, apabila beliau datang ke tempat tidurnya, beliau menghimpun kedua tangannya, kemudian meniup ke kedua tangannya, dan membaca “Qul huwallahu ahad” (surat al-Ikhlas) dan al-Mu’awwidzatain (surat al-Falaq dan an-Nas), masing-masing sebanyak tiga kali. Kemudian, dengan kedua tangannya, beliau mengusap badannya yang dapat beliau jangkau, beliau memulai dengan mengusap kepala dan wajahnya, kemudian bagian depan dari badannya. Jika seseorang datang ke tempat tidurnya, maka alangkah baiknya jika akhir interaksinya dengan dunia adalah zikir kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Dan di antara zikir-zikir itu adalah membaca tiga surat tersebut. Karena ia adalah zikir sekaligus ruqyah. Pelindung bagi seorang hamba, dan obat bagi penyakit yang ada di jasadnya dan bagi apa yang ia keluhkan. Tiga surat ini juga disyariatkan untuk dibaca setiap setelah shalat lima waktu. Ketika surat al-Falaq dan surat an-Nas diturunkan, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada Uqbah bin Amir, “Tidakkah kamu perhatikan ayat-ayat yang diturunkan ini, yang tidak ada tandingannya?!” Kemudian beliau membacakan kepadanya al-Mu’awwidzatain (surat al-Falaq dan an-Nas) Dan memerintahkannya untuk membaca al-Mu’awwidzatain ini di setiap selesai shalat lima waktu. Dan jika disebutkan al-Mu’awwidzatain, maka termasuk di dalamnya juga surat al-Ikhlas. =============================================================================== هَذِهِ السُّوَرُ الثَّلَاثُ يُشْرَعُ أَنْ تُقْرَأَ عِنْدَ النَّوْمِ فَقَدْ ثَبَتَ فِي صَحِيحِ الْبُخَارِيِّ مِنْ حَدِيثِ عَائِشَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا أَوَى إِلَى فِرَاشِهِ جَمَع يَدَيْهِ فَنَفَثَ فِيهِمَا وَقَرَأَ قُلْ هُوَ اللهُ أَحَدٌ وَالْمُعَوِّذَتَيْنِ ثَلَاثًا وَمَسَحَ بِهِمَا مَا اسْتَطَاعَ مِنْ جَسَدِهِ بَدَأَ بِرَأْسِهِ وَوَجْهِهِ ثُمَّ مَا أَقْبَلَ مِنْ جَسَدِهِ إِذَا أَوَى الْإِنْسَانُ إِلَى فِرَاشِهِ يَحْسُنُ أَنْ يَكُونَ آخِرُ عَهْدِهِ بِالدُّنْيَا ذِكْرَ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ وَمِنْ هَذِهِ الْأَذْكَارِ قِرَاءَةُ هَذِهِ السُّوَرِ الثَّلَاثِ فَهِيَ ذِكْرٌ وَرُقْيَةٌ حِمَايَةٌ لِلْعَبْدِ وَعِلَاجٌ لِمَا يَكُونُ فِي جَسَدِهِ وَمَا يَشْتَكِيْهِ أَيْضًا يُشْرَعُ أَنْ تُقْرَأَ هَذِهِ السُّوَرُ الثَّلَاثُ فِي أَدْبَارِ الصَّلَوَاتِ وَلَمَّا نَزَلَتْ سُورَةُ الْفَلَقِ وَسُورَةُ النَّاسِ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِعُقْبَةَ بْنِ عَامِرٍ أَلَمْ تَرَ آيَاتٍ نَزَلَتْ لَم يُرَ مِثْلُهُنَّ وَقَرَأَ عَلَيْهِ الْمُعَوِّذَتَيْنِ وَأَمَرَهُ أَنْ يَقْرَأَ بِالْمُعَوِّذَاتِ دُبُرَ كُلِّ صَلَاةٍ وَإِنْ جُمِعَتِ الْمُعَوِّذَتَيْنِ دَخَلَ فِيهَا سُورَةُ الْإِخْلَاصِ  

Bulughul Maram – Shalat: Cara Baca Subhanallah, Alhamdulillah, Allahu Akbar Bakda Shalat

Ada bacaan dzikir subhanallah, alhamdulillah, Allahu akbar dibaca setiap bakda shalat. Ada beberapa cara membacanya sebagaimana disebutkan dalam penjelasan Bulughul Maram berikut ini.   Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani Kitab Shalat بَابُ صِفَةِ الصَّلاَةِ Bab Sifat Shalat Daftar Isi tutup 1. Hadits #324/ 58 1.1. Faedah hadits 1.2. Empat variasi bacaan dzikir Subhanallah, Alhamdulillah, Allahu Akbar bakda Shalat Wajib 1.3. Referensi Hadits #324/ 58 عَنْ أَبي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ عَنْ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «مَنْ سَبَّحَ اللهَ دُبُرَ كُلِّ صَلاَةٍ ثَلاَثاً وَثَلاَثِينَ، وَحَمِدَ اللهَ ثَلاَثاً وثَلاَثِينَ، وَكَبَّرَ اللهَ ثَلاَثاً وَثَلاَثِينَ، فَتِلْكَ تِسْعٌ وَتِسْعُونَ، وَقَالَ تَمَامَ المائَةِ: لاَ إلهَ إلاَّ الله وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ، لهُ المُلْكُ، وَلَهُ الْحَمْدُ، وَهُوَ عَلَى كلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ، غُفِرَتْ لَهُ خَطَايَاهُ، وإن كَانَتْ مِثْلَ زَبَدِ الْبَحْرِ». رَوَاهُ مُسْلمٌ، وَفِي روَايةٍ أُخْرَى: أَنَّ التّكْبِيرَاتِ أَرْبَعٌ وَثَلاَثُونَ. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barang siapa yang pada tiap usai shalat bertasbih (membaca SUBHANALLAH) sebanyak 33 kali, bertahmid (membaca ALHAMDULILLAH) sebanyak 33 kali, dan bertakbir (membaca ALLAHU AKBAR) sebanyak 33 kali, maka jumlahnya 99 kali, lalu menyempurnakannya menjadi 100 dengan bacaan LAA ILAHA ILLALLAH WAHDAHU LAA SYARIKA LAH LAHUL MULKU WALAHUL HAMDU WA HUWA ‘ALA KULLI SYAI-IN QODIIR (artinya: tidak ada yang berhak disembah selain Allah Yang Mahaesa tiada sekutu bagi-Nya, bagi-Nya kerajaan, segala puji dan Dia Mahakuasa atas segala sesuatu), maka diampunilah kesalahan-kesalahannya walaupun kesalahannya itu seperti buih air laut.” (HR. Muslim. Dalam riwayat lain disebutkan bahwa takbirnya sebanyak tiga puluh empat kali). [HR. Muslim, no. 597. Adapun riwayat yang menyebutkan takbirnya 34 adalah dari Ka’ab bin ‘Ujrah, HR. Muslim, no. 596]   Faedah hadits 1. Dzikir yang disebutkan dibaca bakda shalat fardhu sebagaimana hadits dari Ka’ab bin ‘Ujrah. 2. Afdalnya adalah memilih beberapa variasi bacaan untuk diamalkan secara bergantian sebagaimana kaidah dalam ibadah untuk cara ibadah yang bermacam-macam. 3. Hadits ini membicarakan tentang keutamaan orang kaya yang bersyukur dibandingkan dengan orang miskin yang bersabar. Ikhtilaf dalam masalah ini sudah makruf di kalangan para ulama. Baca juga: Keutamaaan Orang Kaya   Empat variasi bacaan dzikir Subhanallah, Alhamdulillah, Allahu Akbar bakda Shalat Wajib 1- SUBHANALLAH sepuluh kali, ALHAMDULILLAH sepuluh kali, ALLAHU AKBAR sepuluh kali. Dari Abdullah bin Amr bin Al-‘Ash radhiyallahu ‘anhuma, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia berkata, خَصْلَتَانِ أَوْ خَلَّتَانِ لاَ يُحَافِظُ عَلَيْهِمَا عَبْدٌ مُسْلِمٌ إِلاَّ دَخَلَ الْجَنَّةَ هُمَا يَسِيرٌ وَمَنْ يَعْمَلُ بِهِمَا قَلِيلٌ يُسَبِّحُ فِى دُبُرِ كُلِّ صَلاَةٍ عَشْرًا وَيَحْمَدُ عَشْرًا وَيُكَبِّرُ عَشْرًا فَذَلِكَ خَمْسُونَ وَمِائَةٌ بِاللِّسَانِ وَأَلْفٌ وَخَمْسُمِائَةٍ فِى الْمِيزَانِ وَيُكَبِّرُ أَرْبَعًا وَثَلاَثِينَ إِذَا أَخَذَ مَضْجَعَهُ وَيَحْمَدُ ثَلاَثًا وَثَلاَثِينَ وَيُسَبِّحُ ثَلاَثًا وَثَلاَثِينَ فَذَلِكَ مِائَةٌ بِاللِّسَانِ وَأَلْفٌ فِى الْمِيزَانِ “Ada dua perangai jika seorang hamba yang muslim menjaganya niscaya dia akan masuk surga. Dua perangai ini mudah, tetapi sedikit yang mengamalkannya. Setiap bakda shalat hendaknya membaca SUBHANALLAH sebanyak sepuluh kali, ALHAMDULILLAH sebanyak sepuluh kali, dan ALLAHU AKBAR sebanyak sepuluh kali. Maka jadilah (total satu hari) sebanyak seratus lima puluh kali di lisan dan sebanyak seribu lima ratus kali di timbangan (mizan). Jika dia mulai berbaring (untuk tidur) dia bertakbir sebanyak tiga puluh empat kali, bertahmid sebanyak tiga puluh tiga kali, dan bertasbih sebanyak tiga puluh tiga kali, maka itu di lisan sebanyak seratus kali, sedangkan di mizan sebanyak seribu kali.” (Abdullah bin ‘Amr berkata) Dan sungguh aku telah melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menghitungnya dengan tangannya. Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah bagaimana dua amalan ini mudah, tetapi sedikit orang yang mengamalkannya?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, يَأْتِى أَحَدَكُمْ – يَعْنِى الشَّيْطَانَ – فِى مَنَامِهِ فَيُنَوِّمُهُ قَبْلَ أَنْ يَقُولَهُ وَيَأْتِيهِ فِى صَلاَتِهِ فَيُذَكِّرُهُ حَاجَةً قَبْلَ أَنْ يَقُولَهَا “Setan mendatangi salah seorang dari kalian ketika mau tidur sehingga setan menjadikannya tidur sebelum ia mengucapkannya. Setan mendatanginya dalam shalatnya dan mengingat-ingatkan ia tentang hajatnya sebelum ia mengucapkannya.” (HR. Abu Daud, no. 5065; Tirmidzi, no. 5065. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan). Baca juga: Dzikir Bakda Shalat (Penjelasan Manhajus Salikin)   2- SUBHANALLAH WALHAMDULILLAH WALLAHU AKBAR sebanyak tiga puluh tiga kali lalu digenapkan dengan LAA ILAHA ILLALLAH WAHDAHU LAA SYARIKA LAH, LAHUL MULKU WALAHUL HAMDU WA HUWA ‘ALA KULLI SYAI-IN QODIIR. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ سَبَّحَ الله في دُبُرِ كُلِّ صَلاَةٍ ثَلاثاً وَثَلاثِينَ ، وحَمِدَ اللهَ ثَلاثاً وَثَلاَثِينَ ، وَكَبَّرَ الله ثَلاثاً وَثَلاَثِينَ ، وقال تَمَامَ المِئَةِ : لاَ إلهَ إِلاَّ اللهُ وَحدَهُ لا شَريكَ لَهُ ، لَهُ المُلْكُ وَلَهُ الحَمْدُ ، وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ ، غُفِرَتْ خَطَايَاهُ وَإنْ كَانَتْ مِثْلَ زَبَدِ البَحْرِ “Barangsiapa yang di akhir setiap shalat bertasbih tiga puluh tiga kali, bertahmid tiga puluh tiga kali, dan bertakbir tiga puluh tiga kali, dan mengucapkan penyempurna seratus, ‘LAA ILAHA ILLALLAH WAHDAHU LAA SYARIKA LAH, LAHUL MULKU WALAHUL HAMDU WA HUWA ‘ALA KULLI SYAI-IN QODIIR (artinya: Tiada Rabb yang berhak disembah selain Allah yang Maha Esa; tidak ada sekutu bagi-Nya. Bagi-Nya kerajaan dan bagi-Nya pujian. Dia Mahakuasa atas segala sesuatu.), maka diampuni dosa-dosanya walaupun banyaknya seperti buih di lautan.” (HR. Muslim, no. 597) Cara baca di atas dipisah antara bacaan Subhanallah, Alhamdulillah, dan Allahu Akbar. Namun, bisa juga bacaan tersebut disambung seperti jawaban sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu ketika ditanya mengenai cara mengucapnya, lantas beliau menjawab, سُبْحَان اللهِ ، وَالحَمْدُ للهِ واللهُ أكْبَرُ SUBHANALLAH WALHAMDULILLAH WALLAHU AKBAR, sampai semuanya berjumlah tiga puluh tiga kali. (HR. Bukhari, no. 843 dan Muslim, no. 595).   3- SUBHANALLAH 33 kali, ALHAMDULILLAH 33 kali, ALLAHU AKBAR 34 kali. Dari Ka’ab bin ‘Ujrah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, (( مُعَقِّباتٌ لاَ يَخِيبُ قَائِلُهُنَّ – أَوْ فَاعِلُهُنَّ – دُبُرَ كُلِّ صَلاَةٍ مَكْتُوبَةٍ: ثَلاثٌ وَثَلاثونَ تَسْبِيحَةً. وَثَلاثٌ وثَلاَثونَ تَحْمِيدَةً ، وَأرْبَعٌ وَثَلاَثونَ تَكْبِيرَةً )) . رَوَاهُ مُسْلِمٌ “Ada beberapa kalimat pengikut yang tidak akan merugikan orang yang mengucapkannya—atau melakukannya—di akhir setiap shalat wajib (yaitu), tiga puluh tiga kali tasbih, tiga puluh tiga kali tahmid, dan tiga puluh empat kali takbir.” (HR. Muslim, no. 597)   4- SUBHANALLAH WALHAMDULILLAH WA LAA ILAHA ILLALLAH WALLAHU AKBAR sebanyak 25 kali, totalnya berjumlah seratus karena ada empat kalimat di dalamnya. Dari Zaid bin Tsabit radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Aku diperintahkan sehabis shalat membaca Subhanallah 33 kali, Alhamdulillah 33 kali, dan Allahu Akbar 34 kali.” Lalu didatangkan seseorang dari kalangan Anshar yang beranjak dari tidurnya lalu mengatakan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kepada kalian untuk berdzikir setelah selesai shalat dengan membaca Subhanallah 33 kali, Alhamdulillah 33 kali, Allahu Akbar 34 kali, benarkah?” Zaid menjawab, “Iya, betul.” Orang Anshar itu lantas mengatakan, فَاجْعَلُوهَا خَمْسًا وَعِشْرِينَ وَاجْعَلُوا فِيهَا التَّهْلِيلَ فَلَمَّا أَصْبَحَ أَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَذَكَرَ ذَلِكَ لَهُ فَقَالَ اجْعَلُوهَا كَذَلِكَ “Sekarang jadikanlah dua puluh lima dengan ditambahkan bacaa tahlil (LAA ILAHA ILLALLAH) di dalamnya.” Pada Shubuh hari, Zaid mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas menceritakan hal itu pada beliau, lantas beliau bersabda, “Jadikan bacaan tersebut seperti itu.” (HR. An-Nasa’i, no. 1351 dan Tirmidzi, no. 3413. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan.). Berarti, disimpulkan boleh membaca bakda shalat dengan bacaan SUBHANALLAH WALHAMDULILLAH WA LAA ILAHA ILLALLAH WALLAHU AKBAR sebanyak 25 kali. Baca juga: Cara Membaca Subhanallah, Alhamdulillah, Allahu Akbar dari Kitab Al-Adzkar (Riyadh Ash-Shalihin)   Referensi Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayan. 1:526-527. Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 3:191-193.   — Senin Sore, 29 Syawal 1443 H, 30 Mei 2022 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsalhamdulillah allahu akbar bulughul maram bulughul maram cara shalat bulughul maram shalat doa bakda shalat dzikir bakda shalat subhanallah tahmid takbir tasbih

Bulughul Maram – Shalat: Cara Baca Subhanallah, Alhamdulillah, Allahu Akbar Bakda Shalat

Ada bacaan dzikir subhanallah, alhamdulillah, Allahu akbar dibaca setiap bakda shalat. Ada beberapa cara membacanya sebagaimana disebutkan dalam penjelasan Bulughul Maram berikut ini.   Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani Kitab Shalat بَابُ صِفَةِ الصَّلاَةِ Bab Sifat Shalat Daftar Isi tutup 1. Hadits #324/ 58 1.1. Faedah hadits 1.2. Empat variasi bacaan dzikir Subhanallah, Alhamdulillah, Allahu Akbar bakda Shalat Wajib 1.3. Referensi Hadits #324/ 58 عَنْ أَبي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ عَنْ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «مَنْ سَبَّحَ اللهَ دُبُرَ كُلِّ صَلاَةٍ ثَلاَثاً وَثَلاَثِينَ، وَحَمِدَ اللهَ ثَلاَثاً وثَلاَثِينَ، وَكَبَّرَ اللهَ ثَلاَثاً وَثَلاَثِينَ، فَتِلْكَ تِسْعٌ وَتِسْعُونَ، وَقَالَ تَمَامَ المائَةِ: لاَ إلهَ إلاَّ الله وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ، لهُ المُلْكُ، وَلَهُ الْحَمْدُ، وَهُوَ عَلَى كلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ، غُفِرَتْ لَهُ خَطَايَاهُ، وإن كَانَتْ مِثْلَ زَبَدِ الْبَحْرِ». رَوَاهُ مُسْلمٌ، وَفِي روَايةٍ أُخْرَى: أَنَّ التّكْبِيرَاتِ أَرْبَعٌ وَثَلاَثُونَ. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barang siapa yang pada tiap usai shalat bertasbih (membaca SUBHANALLAH) sebanyak 33 kali, bertahmid (membaca ALHAMDULILLAH) sebanyak 33 kali, dan bertakbir (membaca ALLAHU AKBAR) sebanyak 33 kali, maka jumlahnya 99 kali, lalu menyempurnakannya menjadi 100 dengan bacaan LAA ILAHA ILLALLAH WAHDAHU LAA SYARIKA LAH LAHUL MULKU WALAHUL HAMDU WA HUWA ‘ALA KULLI SYAI-IN QODIIR (artinya: tidak ada yang berhak disembah selain Allah Yang Mahaesa tiada sekutu bagi-Nya, bagi-Nya kerajaan, segala puji dan Dia Mahakuasa atas segala sesuatu), maka diampunilah kesalahan-kesalahannya walaupun kesalahannya itu seperti buih air laut.” (HR. Muslim. Dalam riwayat lain disebutkan bahwa takbirnya sebanyak tiga puluh empat kali). [HR. Muslim, no. 597. Adapun riwayat yang menyebutkan takbirnya 34 adalah dari Ka’ab bin ‘Ujrah, HR. Muslim, no. 596]   Faedah hadits 1. Dzikir yang disebutkan dibaca bakda shalat fardhu sebagaimana hadits dari Ka’ab bin ‘Ujrah. 2. Afdalnya adalah memilih beberapa variasi bacaan untuk diamalkan secara bergantian sebagaimana kaidah dalam ibadah untuk cara ibadah yang bermacam-macam. 3. Hadits ini membicarakan tentang keutamaan orang kaya yang bersyukur dibandingkan dengan orang miskin yang bersabar. Ikhtilaf dalam masalah ini sudah makruf di kalangan para ulama. Baca juga: Keutamaaan Orang Kaya   Empat variasi bacaan dzikir Subhanallah, Alhamdulillah, Allahu Akbar bakda Shalat Wajib 1- SUBHANALLAH sepuluh kali, ALHAMDULILLAH sepuluh kali, ALLAHU AKBAR sepuluh kali. Dari Abdullah bin Amr bin Al-‘Ash radhiyallahu ‘anhuma, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia berkata, خَصْلَتَانِ أَوْ خَلَّتَانِ لاَ يُحَافِظُ عَلَيْهِمَا عَبْدٌ مُسْلِمٌ إِلاَّ دَخَلَ الْجَنَّةَ هُمَا يَسِيرٌ وَمَنْ يَعْمَلُ بِهِمَا قَلِيلٌ يُسَبِّحُ فِى دُبُرِ كُلِّ صَلاَةٍ عَشْرًا وَيَحْمَدُ عَشْرًا وَيُكَبِّرُ عَشْرًا فَذَلِكَ خَمْسُونَ وَمِائَةٌ بِاللِّسَانِ وَأَلْفٌ وَخَمْسُمِائَةٍ فِى الْمِيزَانِ وَيُكَبِّرُ أَرْبَعًا وَثَلاَثِينَ إِذَا أَخَذَ مَضْجَعَهُ وَيَحْمَدُ ثَلاَثًا وَثَلاَثِينَ وَيُسَبِّحُ ثَلاَثًا وَثَلاَثِينَ فَذَلِكَ مِائَةٌ بِاللِّسَانِ وَأَلْفٌ فِى الْمِيزَانِ “Ada dua perangai jika seorang hamba yang muslim menjaganya niscaya dia akan masuk surga. Dua perangai ini mudah, tetapi sedikit yang mengamalkannya. Setiap bakda shalat hendaknya membaca SUBHANALLAH sebanyak sepuluh kali, ALHAMDULILLAH sebanyak sepuluh kali, dan ALLAHU AKBAR sebanyak sepuluh kali. Maka jadilah (total satu hari) sebanyak seratus lima puluh kali di lisan dan sebanyak seribu lima ratus kali di timbangan (mizan). Jika dia mulai berbaring (untuk tidur) dia bertakbir sebanyak tiga puluh empat kali, bertahmid sebanyak tiga puluh tiga kali, dan bertasbih sebanyak tiga puluh tiga kali, maka itu di lisan sebanyak seratus kali, sedangkan di mizan sebanyak seribu kali.” (Abdullah bin ‘Amr berkata) Dan sungguh aku telah melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menghitungnya dengan tangannya. Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah bagaimana dua amalan ini mudah, tetapi sedikit orang yang mengamalkannya?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, يَأْتِى أَحَدَكُمْ – يَعْنِى الشَّيْطَانَ – فِى مَنَامِهِ فَيُنَوِّمُهُ قَبْلَ أَنْ يَقُولَهُ وَيَأْتِيهِ فِى صَلاَتِهِ فَيُذَكِّرُهُ حَاجَةً قَبْلَ أَنْ يَقُولَهَا “Setan mendatangi salah seorang dari kalian ketika mau tidur sehingga setan menjadikannya tidur sebelum ia mengucapkannya. Setan mendatanginya dalam shalatnya dan mengingat-ingatkan ia tentang hajatnya sebelum ia mengucapkannya.” (HR. Abu Daud, no. 5065; Tirmidzi, no. 5065. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan). Baca juga: Dzikir Bakda Shalat (Penjelasan Manhajus Salikin)   2- SUBHANALLAH WALHAMDULILLAH WALLAHU AKBAR sebanyak tiga puluh tiga kali lalu digenapkan dengan LAA ILAHA ILLALLAH WAHDAHU LAA SYARIKA LAH, LAHUL MULKU WALAHUL HAMDU WA HUWA ‘ALA KULLI SYAI-IN QODIIR. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ سَبَّحَ الله في دُبُرِ كُلِّ صَلاَةٍ ثَلاثاً وَثَلاثِينَ ، وحَمِدَ اللهَ ثَلاثاً وَثَلاَثِينَ ، وَكَبَّرَ الله ثَلاثاً وَثَلاَثِينَ ، وقال تَمَامَ المِئَةِ : لاَ إلهَ إِلاَّ اللهُ وَحدَهُ لا شَريكَ لَهُ ، لَهُ المُلْكُ وَلَهُ الحَمْدُ ، وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ ، غُفِرَتْ خَطَايَاهُ وَإنْ كَانَتْ مِثْلَ زَبَدِ البَحْرِ “Barangsiapa yang di akhir setiap shalat bertasbih tiga puluh tiga kali, bertahmid tiga puluh tiga kali, dan bertakbir tiga puluh tiga kali, dan mengucapkan penyempurna seratus, ‘LAA ILAHA ILLALLAH WAHDAHU LAA SYARIKA LAH, LAHUL MULKU WALAHUL HAMDU WA HUWA ‘ALA KULLI SYAI-IN QODIIR (artinya: Tiada Rabb yang berhak disembah selain Allah yang Maha Esa; tidak ada sekutu bagi-Nya. Bagi-Nya kerajaan dan bagi-Nya pujian. Dia Mahakuasa atas segala sesuatu.), maka diampuni dosa-dosanya walaupun banyaknya seperti buih di lautan.” (HR. Muslim, no. 597) Cara baca di atas dipisah antara bacaan Subhanallah, Alhamdulillah, dan Allahu Akbar. Namun, bisa juga bacaan tersebut disambung seperti jawaban sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu ketika ditanya mengenai cara mengucapnya, lantas beliau menjawab, سُبْحَان اللهِ ، وَالحَمْدُ للهِ واللهُ أكْبَرُ SUBHANALLAH WALHAMDULILLAH WALLAHU AKBAR, sampai semuanya berjumlah tiga puluh tiga kali. (HR. Bukhari, no. 843 dan Muslim, no. 595).   3- SUBHANALLAH 33 kali, ALHAMDULILLAH 33 kali, ALLAHU AKBAR 34 kali. Dari Ka’ab bin ‘Ujrah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, (( مُعَقِّباتٌ لاَ يَخِيبُ قَائِلُهُنَّ – أَوْ فَاعِلُهُنَّ – دُبُرَ كُلِّ صَلاَةٍ مَكْتُوبَةٍ: ثَلاثٌ وَثَلاثونَ تَسْبِيحَةً. وَثَلاثٌ وثَلاَثونَ تَحْمِيدَةً ، وَأرْبَعٌ وَثَلاَثونَ تَكْبِيرَةً )) . رَوَاهُ مُسْلِمٌ “Ada beberapa kalimat pengikut yang tidak akan merugikan orang yang mengucapkannya—atau melakukannya—di akhir setiap shalat wajib (yaitu), tiga puluh tiga kali tasbih, tiga puluh tiga kali tahmid, dan tiga puluh empat kali takbir.” (HR. Muslim, no. 597)   4- SUBHANALLAH WALHAMDULILLAH WA LAA ILAHA ILLALLAH WALLAHU AKBAR sebanyak 25 kali, totalnya berjumlah seratus karena ada empat kalimat di dalamnya. Dari Zaid bin Tsabit radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Aku diperintahkan sehabis shalat membaca Subhanallah 33 kali, Alhamdulillah 33 kali, dan Allahu Akbar 34 kali.” Lalu didatangkan seseorang dari kalangan Anshar yang beranjak dari tidurnya lalu mengatakan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kepada kalian untuk berdzikir setelah selesai shalat dengan membaca Subhanallah 33 kali, Alhamdulillah 33 kali, Allahu Akbar 34 kali, benarkah?” Zaid menjawab, “Iya, betul.” Orang Anshar itu lantas mengatakan, فَاجْعَلُوهَا خَمْسًا وَعِشْرِينَ وَاجْعَلُوا فِيهَا التَّهْلِيلَ فَلَمَّا أَصْبَحَ أَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَذَكَرَ ذَلِكَ لَهُ فَقَالَ اجْعَلُوهَا كَذَلِكَ “Sekarang jadikanlah dua puluh lima dengan ditambahkan bacaa tahlil (LAA ILAHA ILLALLAH) di dalamnya.” Pada Shubuh hari, Zaid mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas menceritakan hal itu pada beliau, lantas beliau bersabda, “Jadikan bacaan tersebut seperti itu.” (HR. An-Nasa’i, no. 1351 dan Tirmidzi, no. 3413. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan.). Berarti, disimpulkan boleh membaca bakda shalat dengan bacaan SUBHANALLAH WALHAMDULILLAH WA LAA ILAHA ILLALLAH WALLAHU AKBAR sebanyak 25 kali. Baca juga: Cara Membaca Subhanallah, Alhamdulillah, Allahu Akbar dari Kitab Al-Adzkar (Riyadh Ash-Shalihin)   Referensi Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayan. 1:526-527. Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 3:191-193.   — Senin Sore, 29 Syawal 1443 H, 30 Mei 2022 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsalhamdulillah allahu akbar bulughul maram bulughul maram cara shalat bulughul maram shalat doa bakda shalat dzikir bakda shalat subhanallah tahmid takbir tasbih
Ada bacaan dzikir subhanallah, alhamdulillah, Allahu akbar dibaca setiap bakda shalat. Ada beberapa cara membacanya sebagaimana disebutkan dalam penjelasan Bulughul Maram berikut ini.   Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani Kitab Shalat بَابُ صِفَةِ الصَّلاَةِ Bab Sifat Shalat Daftar Isi tutup 1. Hadits #324/ 58 1.1. Faedah hadits 1.2. Empat variasi bacaan dzikir Subhanallah, Alhamdulillah, Allahu Akbar bakda Shalat Wajib 1.3. Referensi Hadits #324/ 58 عَنْ أَبي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ عَنْ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «مَنْ سَبَّحَ اللهَ دُبُرَ كُلِّ صَلاَةٍ ثَلاَثاً وَثَلاَثِينَ، وَحَمِدَ اللهَ ثَلاَثاً وثَلاَثِينَ، وَكَبَّرَ اللهَ ثَلاَثاً وَثَلاَثِينَ، فَتِلْكَ تِسْعٌ وَتِسْعُونَ، وَقَالَ تَمَامَ المائَةِ: لاَ إلهَ إلاَّ الله وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ، لهُ المُلْكُ، وَلَهُ الْحَمْدُ، وَهُوَ عَلَى كلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ، غُفِرَتْ لَهُ خَطَايَاهُ، وإن كَانَتْ مِثْلَ زَبَدِ الْبَحْرِ». رَوَاهُ مُسْلمٌ، وَفِي روَايةٍ أُخْرَى: أَنَّ التّكْبِيرَاتِ أَرْبَعٌ وَثَلاَثُونَ. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barang siapa yang pada tiap usai shalat bertasbih (membaca SUBHANALLAH) sebanyak 33 kali, bertahmid (membaca ALHAMDULILLAH) sebanyak 33 kali, dan bertakbir (membaca ALLAHU AKBAR) sebanyak 33 kali, maka jumlahnya 99 kali, lalu menyempurnakannya menjadi 100 dengan bacaan LAA ILAHA ILLALLAH WAHDAHU LAA SYARIKA LAH LAHUL MULKU WALAHUL HAMDU WA HUWA ‘ALA KULLI SYAI-IN QODIIR (artinya: tidak ada yang berhak disembah selain Allah Yang Mahaesa tiada sekutu bagi-Nya, bagi-Nya kerajaan, segala puji dan Dia Mahakuasa atas segala sesuatu), maka diampunilah kesalahan-kesalahannya walaupun kesalahannya itu seperti buih air laut.” (HR. Muslim. Dalam riwayat lain disebutkan bahwa takbirnya sebanyak tiga puluh empat kali). [HR. Muslim, no. 597. Adapun riwayat yang menyebutkan takbirnya 34 adalah dari Ka’ab bin ‘Ujrah, HR. Muslim, no. 596]   Faedah hadits 1. Dzikir yang disebutkan dibaca bakda shalat fardhu sebagaimana hadits dari Ka’ab bin ‘Ujrah. 2. Afdalnya adalah memilih beberapa variasi bacaan untuk diamalkan secara bergantian sebagaimana kaidah dalam ibadah untuk cara ibadah yang bermacam-macam. 3. Hadits ini membicarakan tentang keutamaan orang kaya yang bersyukur dibandingkan dengan orang miskin yang bersabar. Ikhtilaf dalam masalah ini sudah makruf di kalangan para ulama. Baca juga: Keutamaaan Orang Kaya   Empat variasi bacaan dzikir Subhanallah, Alhamdulillah, Allahu Akbar bakda Shalat Wajib 1- SUBHANALLAH sepuluh kali, ALHAMDULILLAH sepuluh kali, ALLAHU AKBAR sepuluh kali. Dari Abdullah bin Amr bin Al-‘Ash radhiyallahu ‘anhuma, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia berkata, خَصْلَتَانِ أَوْ خَلَّتَانِ لاَ يُحَافِظُ عَلَيْهِمَا عَبْدٌ مُسْلِمٌ إِلاَّ دَخَلَ الْجَنَّةَ هُمَا يَسِيرٌ وَمَنْ يَعْمَلُ بِهِمَا قَلِيلٌ يُسَبِّحُ فِى دُبُرِ كُلِّ صَلاَةٍ عَشْرًا وَيَحْمَدُ عَشْرًا وَيُكَبِّرُ عَشْرًا فَذَلِكَ خَمْسُونَ وَمِائَةٌ بِاللِّسَانِ وَأَلْفٌ وَخَمْسُمِائَةٍ فِى الْمِيزَانِ وَيُكَبِّرُ أَرْبَعًا وَثَلاَثِينَ إِذَا أَخَذَ مَضْجَعَهُ وَيَحْمَدُ ثَلاَثًا وَثَلاَثِينَ وَيُسَبِّحُ ثَلاَثًا وَثَلاَثِينَ فَذَلِكَ مِائَةٌ بِاللِّسَانِ وَأَلْفٌ فِى الْمِيزَانِ “Ada dua perangai jika seorang hamba yang muslim menjaganya niscaya dia akan masuk surga. Dua perangai ini mudah, tetapi sedikit yang mengamalkannya. Setiap bakda shalat hendaknya membaca SUBHANALLAH sebanyak sepuluh kali, ALHAMDULILLAH sebanyak sepuluh kali, dan ALLAHU AKBAR sebanyak sepuluh kali. Maka jadilah (total satu hari) sebanyak seratus lima puluh kali di lisan dan sebanyak seribu lima ratus kali di timbangan (mizan). Jika dia mulai berbaring (untuk tidur) dia bertakbir sebanyak tiga puluh empat kali, bertahmid sebanyak tiga puluh tiga kali, dan bertasbih sebanyak tiga puluh tiga kali, maka itu di lisan sebanyak seratus kali, sedangkan di mizan sebanyak seribu kali.” (Abdullah bin ‘Amr berkata) Dan sungguh aku telah melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menghitungnya dengan tangannya. Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah bagaimana dua amalan ini mudah, tetapi sedikit orang yang mengamalkannya?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, يَأْتِى أَحَدَكُمْ – يَعْنِى الشَّيْطَانَ – فِى مَنَامِهِ فَيُنَوِّمُهُ قَبْلَ أَنْ يَقُولَهُ وَيَأْتِيهِ فِى صَلاَتِهِ فَيُذَكِّرُهُ حَاجَةً قَبْلَ أَنْ يَقُولَهَا “Setan mendatangi salah seorang dari kalian ketika mau tidur sehingga setan menjadikannya tidur sebelum ia mengucapkannya. Setan mendatanginya dalam shalatnya dan mengingat-ingatkan ia tentang hajatnya sebelum ia mengucapkannya.” (HR. Abu Daud, no. 5065; Tirmidzi, no. 5065. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan). Baca juga: Dzikir Bakda Shalat (Penjelasan Manhajus Salikin)   2- SUBHANALLAH WALHAMDULILLAH WALLAHU AKBAR sebanyak tiga puluh tiga kali lalu digenapkan dengan LAA ILAHA ILLALLAH WAHDAHU LAA SYARIKA LAH, LAHUL MULKU WALAHUL HAMDU WA HUWA ‘ALA KULLI SYAI-IN QODIIR. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ سَبَّحَ الله في دُبُرِ كُلِّ صَلاَةٍ ثَلاثاً وَثَلاثِينَ ، وحَمِدَ اللهَ ثَلاثاً وَثَلاَثِينَ ، وَكَبَّرَ الله ثَلاثاً وَثَلاَثِينَ ، وقال تَمَامَ المِئَةِ : لاَ إلهَ إِلاَّ اللهُ وَحدَهُ لا شَريكَ لَهُ ، لَهُ المُلْكُ وَلَهُ الحَمْدُ ، وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ ، غُفِرَتْ خَطَايَاهُ وَإنْ كَانَتْ مِثْلَ زَبَدِ البَحْرِ “Barangsiapa yang di akhir setiap shalat bertasbih tiga puluh tiga kali, bertahmid tiga puluh tiga kali, dan bertakbir tiga puluh tiga kali, dan mengucapkan penyempurna seratus, ‘LAA ILAHA ILLALLAH WAHDAHU LAA SYARIKA LAH, LAHUL MULKU WALAHUL HAMDU WA HUWA ‘ALA KULLI SYAI-IN QODIIR (artinya: Tiada Rabb yang berhak disembah selain Allah yang Maha Esa; tidak ada sekutu bagi-Nya. Bagi-Nya kerajaan dan bagi-Nya pujian. Dia Mahakuasa atas segala sesuatu.), maka diampuni dosa-dosanya walaupun banyaknya seperti buih di lautan.” (HR. Muslim, no. 597) Cara baca di atas dipisah antara bacaan Subhanallah, Alhamdulillah, dan Allahu Akbar. Namun, bisa juga bacaan tersebut disambung seperti jawaban sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu ketika ditanya mengenai cara mengucapnya, lantas beliau menjawab, سُبْحَان اللهِ ، وَالحَمْدُ للهِ واللهُ أكْبَرُ SUBHANALLAH WALHAMDULILLAH WALLAHU AKBAR, sampai semuanya berjumlah tiga puluh tiga kali. (HR. Bukhari, no. 843 dan Muslim, no. 595).   3- SUBHANALLAH 33 kali, ALHAMDULILLAH 33 kali, ALLAHU AKBAR 34 kali. Dari Ka’ab bin ‘Ujrah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, (( مُعَقِّباتٌ لاَ يَخِيبُ قَائِلُهُنَّ – أَوْ فَاعِلُهُنَّ – دُبُرَ كُلِّ صَلاَةٍ مَكْتُوبَةٍ: ثَلاثٌ وَثَلاثونَ تَسْبِيحَةً. وَثَلاثٌ وثَلاَثونَ تَحْمِيدَةً ، وَأرْبَعٌ وَثَلاَثونَ تَكْبِيرَةً )) . رَوَاهُ مُسْلِمٌ “Ada beberapa kalimat pengikut yang tidak akan merugikan orang yang mengucapkannya—atau melakukannya—di akhir setiap shalat wajib (yaitu), tiga puluh tiga kali tasbih, tiga puluh tiga kali tahmid, dan tiga puluh empat kali takbir.” (HR. Muslim, no. 597)   4- SUBHANALLAH WALHAMDULILLAH WA LAA ILAHA ILLALLAH WALLAHU AKBAR sebanyak 25 kali, totalnya berjumlah seratus karena ada empat kalimat di dalamnya. Dari Zaid bin Tsabit radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Aku diperintahkan sehabis shalat membaca Subhanallah 33 kali, Alhamdulillah 33 kali, dan Allahu Akbar 34 kali.” Lalu didatangkan seseorang dari kalangan Anshar yang beranjak dari tidurnya lalu mengatakan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kepada kalian untuk berdzikir setelah selesai shalat dengan membaca Subhanallah 33 kali, Alhamdulillah 33 kali, Allahu Akbar 34 kali, benarkah?” Zaid menjawab, “Iya, betul.” Orang Anshar itu lantas mengatakan, فَاجْعَلُوهَا خَمْسًا وَعِشْرِينَ وَاجْعَلُوا فِيهَا التَّهْلِيلَ فَلَمَّا أَصْبَحَ أَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَذَكَرَ ذَلِكَ لَهُ فَقَالَ اجْعَلُوهَا كَذَلِكَ “Sekarang jadikanlah dua puluh lima dengan ditambahkan bacaa tahlil (LAA ILAHA ILLALLAH) di dalamnya.” Pada Shubuh hari, Zaid mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas menceritakan hal itu pada beliau, lantas beliau bersabda, “Jadikan bacaan tersebut seperti itu.” (HR. An-Nasa’i, no. 1351 dan Tirmidzi, no. 3413. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan.). Berarti, disimpulkan boleh membaca bakda shalat dengan bacaan SUBHANALLAH WALHAMDULILLAH WA LAA ILAHA ILLALLAH WALLAHU AKBAR sebanyak 25 kali. Baca juga: Cara Membaca Subhanallah, Alhamdulillah, Allahu Akbar dari Kitab Al-Adzkar (Riyadh Ash-Shalihin)   Referensi Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayan. 1:526-527. Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 3:191-193.   — Senin Sore, 29 Syawal 1443 H, 30 Mei 2022 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsalhamdulillah allahu akbar bulughul maram bulughul maram cara shalat bulughul maram shalat doa bakda shalat dzikir bakda shalat subhanallah tahmid takbir tasbih


Ada bacaan dzikir subhanallah, alhamdulillah, Allahu akbar dibaca setiap bakda shalat. Ada beberapa cara membacanya sebagaimana disebutkan dalam penjelasan Bulughul Maram berikut ini.   Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani Kitab Shalat بَابُ صِفَةِ الصَّلاَةِ Bab Sifat Shalat Daftar Isi tutup 1. Hadits #324/ 58 1.1. Faedah hadits 1.2. Empat variasi bacaan dzikir Subhanallah, Alhamdulillah, Allahu Akbar bakda Shalat Wajib 1.3. Referensi Hadits #324/ 58 عَنْ أَبي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ عَنْ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «مَنْ سَبَّحَ اللهَ دُبُرَ كُلِّ صَلاَةٍ ثَلاَثاً وَثَلاَثِينَ، وَحَمِدَ اللهَ ثَلاَثاً وثَلاَثِينَ، وَكَبَّرَ اللهَ ثَلاَثاً وَثَلاَثِينَ، فَتِلْكَ تِسْعٌ وَتِسْعُونَ، وَقَالَ تَمَامَ المائَةِ: لاَ إلهَ إلاَّ الله وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ، لهُ المُلْكُ، وَلَهُ الْحَمْدُ، وَهُوَ عَلَى كلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ، غُفِرَتْ لَهُ خَطَايَاهُ، وإن كَانَتْ مِثْلَ زَبَدِ الْبَحْرِ». رَوَاهُ مُسْلمٌ، وَفِي روَايةٍ أُخْرَى: أَنَّ التّكْبِيرَاتِ أَرْبَعٌ وَثَلاَثُونَ. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barang siapa yang pada tiap usai shalat bertasbih (membaca SUBHANALLAH) sebanyak 33 kali, bertahmid (membaca ALHAMDULILLAH) sebanyak 33 kali, dan bertakbir (membaca ALLAHU AKBAR) sebanyak 33 kali, maka jumlahnya 99 kali, lalu menyempurnakannya menjadi 100 dengan bacaan LAA ILAHA ILLALLAH WAHDAHU LAA SYARIKA LAH LAHUL MULKU WALAHUL HAMDU WA HUWA ‘ALA KULLI SYAI-IN QODIIR (artinya: tidak ada yang berhak disembah selain Allah Yang Mahaesa tiada sekutu bagi-Nya, bagi-Nya kerajaan, segala puji dan Dia Mahakuasa atas segala sesuatu), maka diampunilah kesalahan-kesalahannya walaupun kesalahannya itu seperti buih air laut.” (HR. Muslim. Dalam riwayat lain disebutkan bahwa takbirnya sebanyak tiga puluh empat kali). [HR. Muslim, no. 597. Adapun riwayat yang menyebutkan takbirnya 34 adalah dari Ka’ab bin ‘Ujrah, HR. Muslim, no. 596]   Faedah hadits 1. Dzikir yang disebutkan dibaca bakda shalat fardhu sebagaimana hadits dari Ka’ab bin ‘Ujrah. 2. Afdalnya adalah memilih beberapa variasi bacaan untuk diamalkan secara bergantian sebagaimana kaidah dalam ibadah untuk cara ibadah yang bermacam-macam. 3. Hadits ini membicarakan tentang keutamaan orang kaya yang bersyukur dibandingkan dengan orang miskin yang bersabar. Ikhtilaf dalam masalah ini sudah makruf di kalangan para ulama. Baca juga: Keutamaaan Orang Kaya   Empat variasi bacaan dzikir Subhanallah, Alhamdulillah, Allahu Akbar bakda Shalat Wajib 1- SUBHANALLAH sepuluh kali, ALHAMDULILLAH sepuluh kali, ALLAHU AKBAR sepuluh kali. Dari Abdullah bin Amr bin Al-‘Ash radhiyallahu ‘anhuma, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia berkata, خَصْلَتَانِ أَوْ خَلَّتَانِ لاَ يُحَافِظُ عَلَيْهِمَا عَبْدٌ مُسْلِمٌ إِلاَّ دَخَلَ الْجَنَّةَ هُمَا يَسِيرٌ وَمَنْ يَعْمَلُ بِهِمَا قَلِيلٌ يُسَبِّحُ فِى دُبُرِ كُلِّ صَلاَةٍ عَشْرًا وَيَحْمَدُ عَشْرًا وَيُكَبِّرُ عَشْرًا فَذَلِكَ خَمْسُونَ وَمِائَةٌ بِاللِّسَانِ وَأَلْفٌ وَخَمْسُمِائَةٍ فِى الْمِيزَانِ وَيُكَبِّرُ أَرْبَعًا وَثَلاَثِينَ إِذَا أَخَذَ مَضْجَعَهُ وَيَحْمَدُ ثَلاَثًا وَثَلاَثِينَ وَيُسَبِّحُ ثَلاَثًا وَثَلاَثِينَ فَذَلِكَ مِائَةٌ بِاللِّسَانِ وَأَلْفٌ فِى الْمِيزَانِ “Ada dua perangai jika seorang hamba yang muslim menjaganya niscaya dia akan masuk surga. Dua perangai ini mudah, tetapi sedikit yang mengamalkannya. Setiap bakda shalat hendaknya membaca SUBHANALLAH sebanyak sepuluh kali, ALHAMDULILLAH sebanyak sepuluh kali, dan ALLAHU AKBAR sebanyak sepuluh kali. Maka jadilah (total satu hari) sebanyak seratus lima puluh kali di lisan dan sebanyak seribu lima ratus kali di timbangan (mizan). Jika dia mulai berbaring (untuk tidur) dia bertakbir sebanyak tiga puluh empat kali, bertahmid sebanyak tiga puluh tiga kali, dan bertasbih sebanyak tiga puluh tiga kali, maka itu di lisan sebanyak seratus kali, sedangkan di mizan sebanyak seribu kali.” (Abdullah bin ‘Amr berkata) Dan sungguh aku telah melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menghitungnya dengan tangannya. Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah bagaimana dua amalan ini mudah, tetapi sedikit orang yang mengamalkannya?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, يَأْتِى أَحَدَكُمْ – يَعْنِى الشَّيْطَانَ – فِى مَنَامِهِ فَيُنَوِّمُهُ قَبْلَ أَنْ يَقُولَهُ وَيَأْتِيهِ فِى صَلاَتِهِ فَيُذَكِّرُهُ حَاجَةً قَبْلَ أَنْ يَقُولَهَا “Setan mendatangi salah seorang dari kalian ketika mau tidur sehingga setan menjadikannya tidur sebelum ia mengucapkannya. Setan mendatanginya dalam shalatnya dan mengingat-ingatkan ia tentang hajatnya sebelum ia mengucapkannya.” (HR. Abu Daud, no. 5065; Tirmidzi, no. 5065. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan). Baca juga: Dzikir Bakda Shalat (Penjelasan Manhajus Salikin)   2- SUBHANALLAH WALHAMDULILLAH WALLAHU AKBAR sebanyak tiga puluh tiga kali lalu digenapkan dengan LAA ILAHA ILLALLAH WAHDAHU LAA SYARIKA LAH, LAHUL MULKU WALAHUL HAMDU WA HUWA ‘ALA KULLI SYAI-IN QODIIR. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ سَبَّحَ الله في دُبُرِ كُلِّ صَلاَةٍ ثَلاثاً وَثَلاثِينَ ، وحَمِدَ اللهَ ثَلاثاً وَثَلاَثِينَ ، وَكَبَّرَ الله ثَلاثاً وَثَلاَثِينَ ، وقال تَمَامَ المِئَةِ : لاَ إلهَ إِلاَّ اللهُ وَحدَهُ لا شَريكَ لَهُ ، لَهُ المُلْكُ وَلَهُ الحَمْدُ ، وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ ، غُفِرَتْ خَطَايَاهُ وَإنْ كَانَتْ مِثْلَ زَبَدِ البَحْرِ “Barangsiapa yang di akhir setiap shalat bertasbih tiga puluh tiga kali, bertahmid tiga puluh tiga kali, dan bertakbir tiga puluh tiga kali, dan mengucapkan penyempurna seratus, ‘LAA ILAHA ILLALLAH WAHDAHU LAA SYARIKA LAH, LAHUL MULKU WALAHUL HAMDU WA HUWA ‘ALA KULLI SYAI-IN QODIIR (artinya: Tiada Rabb yang berhak disembah selain Allah yang Maha Esa; tidak ada sekutu bagi-Nya. Bagi-Nya kerajaan dan bagi-Nya pujian. Dia Mahakuasa atas segala sesuatu.), maka diampuni dosa-dosanya walaupun banyaknya seperti buih di lautan.” (HR. Muslim, no. 597) Cara baca di atas dipisah antara bacaan Subhanallah, Alhamdulillah, dan Allahu Akbar. Namun, bisa juga bacaan tersebut disambung seperti jawaban sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu ketika ditanya mengenai cara mengucapnya, lantas beliau menjawab, سُبْحَان اللهِ ، وَالحَمْدُ للهِ واللهُ أكْبَرُ SUBHANALLAH WALHAMDULILLAH WALLAHU AKBAR, sampai semuanya berjumlah tiga puluh tiga kali. (HR. Bukhari, no. 843 dan Muslim, no. 595).   3- SUBHANALLAH 33 kali, ALHAMDULILLAH 33 kali, ALLAHU AKBAR 34 kali. Dari Ka’ab bin ‘Ujrah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, (( مُعَقِّباتٌ لاَ يَخِيبُ قَائِلُهُنَّ – أَوْ فَاعِلُهُنَّ – دُبُرَ كُلِّ صَلاَةٍ مَكْتُوبَةٍ: ثَلاثٌ وَثَلاثونَ تَسْبِيحَةً. وَثَلاثٌ وثَلاَثونَ تَحْمِيدَةً ، وَأرْبَعٌ وَثَلاَثونَ تَكْبِيرَةً )) . رَوَاهُ مُسْلِمٌ “Ada beberapa kalimat pengikut yang tidak akan merugikan orang yang mengucapkannya—atau melakukannya—di akhir setiap shalat wajib (yaitu), tiga puluh tiga kali tasbih, tiga puluh tiga kali tahmid, dan tiga puluh empat kali takbir.” (HR. Muslim, no. 597)   4- SUBHANALLAH WALHAMDULILLAH WA LAA ILAHA ILLALLAH WALLAHU AKBAR sebanyak 25 kali, totalnya berjumlah seratus karena ada empat kalimat di dalamnya. Dari Zaid bin Tsabit radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Aku diperintahkan sehabis shalat membaca Subhanallah 33 kali, Alhamdulillah 33 kali, dan Allahu Akbar 34 kali.” Lalu didatangkan seseorang dari kalangan Anshar yang beranjak dari tidurnya lalu mengatakan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kepada kalian untuk berdzikir setelah selesai shalat dengan membaca Subhanallah 33 kali, Alhamdulillah 33 kali, Allahu Akbar 34 kali, benarkah?” Zaid menjawab, “Iya, betul.” Orang Anshar itu lantas mengatakan, فَاجْعَلُوهَا خَمْسًا وَعِشْرِينَ وَاجْعَلُوا فِيهَا التَّهْلِيلَ فَلَمَّا أَصْبَحَ أَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَذَكَرَ ذَلِكَ لَهُ فَقَالَ اجْعَلُوهَا كَذَلِكَ “Sekarang jadikanlah dua puluh lima dengan ditambahkan bacaa tahlil (LAA ILAHA ILLALLAH) di dalamnya.” Pada Shubuh hari, Zaid mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas menceritakan hal itu pada beliau, lantas beliau bersabda, “Jadikan bacaan tersebut seperti itu.” (HR. An-Nasa’i, no. 1351 dan Tirmidzi, no. 3413. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan.). Berarti, disimpulkan boleh membaca bakda shalat dengan bacaan SUBHANALLAH WALHAMDULILLAH WA LAA ILAHA ILLALLAH WALLAHU AKBAR sebanyak 25 kali. Baca juga: Cara Membaca Subhanallah, Alhamdulillah, Allahu Akbar dari Kitab Al-Adzkar (Riyadh Ash-Shalihin)   Referensi Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayan. 1:526-527. Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 3:191-193.   — Senin Sore, 29 Syawal 1443 H, 30 Mei 2022 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsalhamdulillah allahu akbar bulughul maram bulughul maram cara shalat bulughul maram shalat doa bakda shalat dzikir bakda shalat subhanallah tahmid takbir tasbih

Apakah Para Nabi Mimpi Basah? -Syaikh Utsman al-Khamis #NasehatUlama

Apakah Para Nabi Mimpi Basah? -Syaikh Utsman al-Khamis #NasehatUlama Mimpi basah berasal dari setan, oleh sebab itu para Nabi tidak mimpi basah! Mimpi basah berasal dari setan, oleh sebab itu para Nabi tidak mimpi basah. Mimpi basah, jelas berasal dari setan. Demikian. =============================================================================== الِاحْتِلَامُ مِنَ الشَّيْطَانِ وَلِذَلِكَ الْأَنْبِيَاءُ لَا يَحْتَلِمُوْنَ الِاحْتِلَامُ مِنَ الشَّيْطَانِ وَلِذَلِكَ الْأَنْبِيَاءُ لَا يَحْتَلِمُوْنَ فَهُوَ مِنَ الشَّيْطَانِ قَطْعًا أَيْ نَعَمْ

Apakah Para Nabi Mimpi Basah? -Syaikh Utsman al-Khamis #NasehatUlama

Apakah Para Nabi Mimpi Basah? -Syaikh Utsman al-Khamis #NasehatUlama Mimpi basah berasal dari setan, oleh sebab itu para Nabi tidak mimpi basah! Mimpi basah berasal dari setan, oleh sebab itu para Nabi tidak mimpi basah. Mimpi basah, jelas berasal dari setan. Demikian. =============================================================================== الِاحْتِلَامُ مِنَ الشَّيْطَانِ وَلِذَلِكَ الْأَنْبِيَاءُ لَا يَحْتَلِمُوْنَ الِاحْتِلَامُ مِنَ الشَّيْطَانِ وَلِذَلِكَ الْأَنْبِيَاءُ لَا يَحْتَلِمُوْنَ فَهُوَ مِنَ الشَّيْطَانِ قَطْعًا أَيْ نَعَمْ
Apakah Para Nabi Mimpi Basah? -Syaikh Utsman al-Khamis #NasehatUlama Mimpi basah berasal dari setan, oleh sebab itu para Nabi tidak mimpi basah! Mimpi basah berasal dari setan, oleh sebab itu para Nabi tidak mimpi basah. Mimpi basah, jelas berasal dari setan. Demikian. =============================================================================== الِاحْتِلَامُ مِنَ الشَّيْطَانِ وَلِذَلِكَ الْأَنْبِيَاءُ لَا يَحْتَلِمُوْنَ الِاحْتِلَامُ مِنَ الشَّيْطَانِ وَلِذَلِكَ الْأَنْبِيَاءُ لَا يَحْتَلِمُوْنَ فَهُوَ مِنَ الشَّيْطَانِ قَطْعًا أَيْ نَعَمْ


Apakah Para Nabi Mimpi Basah? -Syaikh Utsman al-Khamis #NasehatUlama Mimpi basah berasal dari setan, oleh sebab itu para Nabi tidak mimpi basah! Mimpi basah berasal dari setan, oleh sebab itu para Nabi tidak mimpi basah. Mimpi basah, jelas berasal dari setan. Demikian. =============================================================================== الِاحْتِلَامُ مِنَ الشَّيْطَانِ وَلِذَلِكَ الْأَنْبِيَاءُ لَا يَحْتَلِمُوْنَ الِاحْتِلَامُ مِنَ الشَّيْطَانِ وَلِذَلِكَ الْأَنْبِيَاءُ لَا يَحْتَلِمُوْنَ فَهُوَ مِنَ الشَّيْطَانِ قَطْعًا أَيْ نَعَمْ
Prev     Next