Bulughul Maram – Shalat: Cara Shalat dalam Keadaan Sakit Secara Rinci, Lengkap dengan Dalil

Berikut adalah pembahasan penting mengenai shalat dalam keadaan sakit. Jika tidak mampu berdiri, maka shalat sambil duduk. Kalau tidak mampu, shalat sambil berbaring. Kalau tidak mampu, shalat sambil telentang.     Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani Kitab Shalat بَابُ صِفَةِ الصَّلاَةِ Bab Sifat Shalat Daftar Isi tutup 1. Hadits #328/62 1.1. Faedah hadits 2. Hadits #329/63 2.1. Faedah hadits 2.2. Kaidah   Hadits #328/62 عَنْ عِمْرَانَ بِنْ حُصَيْنٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ: قَالَ لِي الْنَّبيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «صَلِّ قَائِماً، فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَقَاعِداً، فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَعَلَى جَنْبٍ»، رَوَاهُ الْبُخَارِي. Dari ‘Imran bin Hushain radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepadaku, “Shalatlah dengan berdiri. Jika tidak mampu, shalatlah dalam keadaan duduk. Jika tidak mampu, shalatlah dalam keadaan berbaring. Jika tidak mampu, shalatlah dengan isyarat.” (HR. Bukhari) [HR. Bukhari, no. 1117]   Faedah hadits 1. Hadits ini menunjukkan mengenai tata cara shalat bagi orang sakit di mana ada tiga keadaan, tetapi ada lima keadaan yang bisa dirinci. 2. Keadaan pertama adalah shalat sambil berdiri bagi yang mampu, walaupun kondisinya seperti posisi orang yang rukuk (agak membungkuk) atau memakai tongkat atau bersandar pada tembok. 3. Keadaan kedua adalah bagi yang tidak mampu berdiri karena mengalami kesulitan, gambarannya itu ia mengalami keadaan sangat sakit sehingga sulit khusyuk dan thumakninah, maka kondisi ini ia shalat sambil duduk dan memberi isyarat ketika rukuk dan sujud, keadaan sujud lebih rendah dari rukuk. Keadaan duduk di sini tidaklah dijelaskan, artinya duduk bagaimana pun dibolehkan. Namun, duduk yang lebih baik adalah duduk bersila karena duduknya lebih mudah (tidak tegang) dibandingkan dengan duduk iftirasy. Tujuannya pula adalah duduk ini akan membedakan duduk yang menggantikan posisi berdiri dan duduk yang sesuai posisinya. Baca juga: Cara Shalat Orang yang Shalat Sambil Duduk 4. Keadaan ketiga adalah jika tidak mampu shalat sambil duduk, maka shalat dilakukan sambil berbaring ke samping. Hadits menunjukkan secara mutlak apakah berbaring ke samping kanan ataukah ke kiri. Yang paling utama (afdal) adalah yang paling mudah. Jika berbaring ke kanan atau ke kiri sama-sama mudah, berbaring ke kanan itu lebih afdal. Wajah nantinya menghadap kiblat. Jika tidak mampu dihadapkan ke kiblat, shalat dalam keadaan apa pun sesuai kemampuan. Ketika rukuk, cukup berisyarat dengan kepala ke dada sedikit, lalu ketika sujud lebih menunduk lagi. 5. Keadaan keempat adalah shalat sambil telentang, punggung di bawah, dan kedua kaki ke arah kiblat. Yang paling utama (afdal) adalah kepala diangkat sedikit agar bisa dihadapkan ke kiblat. 6. Keadaan kelima adalah jika tidak mampu berisyarat dengan kepala, maka ada yang membolehkan berisyarat dengan mata, ketika rukuk mata berkedip sedikit. Setelah mengucapkan SAMI’ALLAHU LIMAN HAMIDAH, mata kembali dibuka. Ketika sujud, lebih dikedipkan lagi. Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan menyatakan bahwa hadits tentang hal ini dhaif. Ada pendapat kedua, jika memang tidak bisa berisyarat dengan kepala, maka menjadi gugur padanya. Ada pendapat ketiga yang menyatakan bahwa kalau tidak bisa melakukan gerakan sebagai isyarat, maka ucapan yang bisa diucapkan tetap ada. Berdiri cukup dengan niat di hati, lalu ia bertakbir, lalu membaca surah, kemudian rukuk dengan niat di hati, lalu bertakbir, membaca tasbih ketika rukuk, lalu berdiri iktidal dengan niat, lalu mengucapkan SAMI’ALLAHU LIMAN HAMIDAH. Adapun yang mengatakan bahwa isyarat dengan jari tidaklah ada dalil yang menunjukkan hal ini. Baca juga: Cara Sujud Sesuai Tuntunan   Hadits #329/63 عَنْ جَابِرٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ الْنَّبيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لِمَرِيضٍ ـ صَلَّى عَلَى وِسَادَةٍ، فَرَمَى بِهَا ـ وَقَالَ: «صَلِّ عَلَى الأَرْضِ إِنْ اسْتَطَعْتَ، وَإِلا فَأَوْمِ إِيمَاءً، وَاجْعَلْ سُجُودَكَ أَخْفَضَ مِنْ رُكُوعِكَ». رَوَاهُ الْبَيْهَقِيُّ بِسَنَدٍ قَوِيٍّ، وَلَكِنْ صَحَّحَ أَبُو حَاتِمٍ وَقْفَهُ. Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada seseorang yang sakit yang shalat di atas bantal, lantas beliau melempar bantal dan bersabda, “Shalatlah di atas tanah bila engkau mampu. Jika tidak, pakailah isyarat dan jadikan isyarat sujudmu lebih rendah dari isyarat rukukmu.” (HR. Al-Baihaqi dengan sanad yang kuat. Namun, Abu Hatim menganggap hadits ini sahih jika mawquf, jadi perkataan sahabat). [HR. Al-Baihaqi dalam As-Sunan Al-Kubro, 2:306; Ma’rifah As-Sunan wa Al-Atsar, 3:225; Al-Bazzar dalam Mukhtashar Az-Zawaid, 1:275. Hadits ini punya penguat—syahid—dari hadits Ibnu ‘Umar dikeluarkan oleh Ath-Thabrani dalam Al-Kabiir, 12:269 dan Ath-Thabrani dalam Al-Awsath, 8:42. Al-Haitsami mengatakan bahwa perawinya terpercaya, tidak ada perkataan di dalamnya yang mengundang mudarat. Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan menyatakan bahwa hadits ini punya berbagai jalan dan penguat—syawahid–. Penilaian bahwa hadits ini hanyalah mawquf, hanya perkataan sahabat, tidaklah mencacatinya. Hadits ini tetap dihukumi marfu’, sedangkan riwayat mawquf menguatkan yang marfu’. Lihat Minhah Al-‘Allam, 3:206-207].   Faedah hadits Jika memang tidak mampu sujud di tanah, maka sujud tidak di tanah, sesuai keadaan dia, di mana sujud lebih rendah dari rukuk. Ketika sujud tidak perlu meletakkan bantal atau selainnya untuk dijadikan tempat sujud.   Baca juga: Cara Shalat Bagi Orang Sakit Cara Bersuci Bagi Orang Sakit   Kaidah Kaidah penting untuk shalat dalam keadaan sakit adalah ayat berikut: فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ “Bertakwalah kepada Allah semampu kalian.” (QS. At Taghobun: 16). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, فَإِذَا أَمَرْتُكُمْ بِشَىْءٍ فَأْتُوا مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ “Jika kalian diperintahkan pada sesuatu, maka lakukanlah semampu kalian.” (HR. Bukhari no. 7288 dan Muslim no. 1337, dari Abu Hurairah). Baca juga: Kaidah Fikih, Tidak Ada Kewajiban Ketika Tidak Mampu   — Senin sore, 6 Dzulqa’dah 1443 H, 6 Juni 2022 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbulughul maram bulughul maram cara shalat bulughul maram shalat cara shalat cara shalat nabi shalat orang sakit

Bulughul Maram – Shalat: Cara Shalat dalam Keadaan Sakit Secara Rinci, Lengkap dengan Dalil

Berikut adalah pembahasan penting mengenai shalat dalam keadaan sakit. Jika tidak mampu berdiri, maka shalat sambil duduk. Kalau tidak mampu, shalat sambil berbaring. Kalau tidak mampu, shalat sambil telentang.     Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani Kitab Shalat بَابُ صِفَةِ الصَّلاَةِ Bab Sifat Shalat Daftar Isi tutup 1. Hadits #328/62 1.1. Faedah hadits 2. Hadits #329/63 2.1. Faedah hadits 2.2. Kaidah   Hadits #328/62 عَنْ عِمْرَانَ بِنْ حُصَيْنٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ: قَالَ لِي الْنَّبيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «صَلِّ قَائِماً، فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَقَاعِداً، فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَعَلَى جَنْبٍ»، رَوَاهُ الْبُخَارِي. Dari ‘Imran bin Hushain radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepadaku, “Shalatlah dengan berdiri. Jika tidak mampu, shalatlah dalam keadaan duduk. Jika tidak mampu, shalatlah dalam keadaan berbaring. Jika tidak mampu, shalatlah dengan isyarat.” (HR. Bukhari) [HR. Bukhari, no. 1117]   Faedah hadits 1. Hadits ini menunjukkan mengenai tata cara shalat bagi orang sakit di mana ada tiga keadaan, tetapi ada lima keadaan yang bisa dirinci. 2. Keadaan pertama adalah shalat sambil berdiri bagi yang mampu, walaupun kondisinya seperti posisi orang yang rukuk (agak membungkuk) atau memakai tongkat atau bersandar pada tembok. 3. Keadaan kedua adalah bagi yang tidak mampu berdiri karena mengalami kesulitan, gambarannya itu ia mengalami keadaan sangat sakit sehingga sulit khusyuk dan thumakninah, maka kondisi ini ia shalat sambil duduk dan memberi isyarat ketika rukuk dan sujud, keadaan sujud lebih rendah dari rukuk. Keadaan duduk di sini tidaklah dijelaskan, artinya duduk bagaimana pun dibolehkan. Namun, duduk yang lebih baik adalah duduk bersila karena duduknya lebih mudah (tidak tegang) dibandingkan dengan duduk iftirasy. Tujuannya pula adalah duduk ini akan membedakan duduk yang menggantikan posisi berdiri dan duduk yang sesuai posisinya. Baca juga: Cara Shalat Orang yang Shalat Sambil Duduk 4. Keadaan ketiga adalah jika tidak mampu shalat sambil duduk, maka shalat dilakukan sambil berbaring ke samping. Hadits menunjukkan secara mutlak apakah berbaring ke samping kanan ataukah ke kiri. Yang paling utama (afdal) adalah yang paling mudah. Jika berbaring ke kanan atau ke kiri sama-sama mudah, berbaring ke kanan itu lebih afdal. Wajah nantinya menghadap kiblat. Jika tidak mampu dihadapkan ke kiblat, shalat dalam keadaan apa pun sesuai kemampuan. Ketika rukuk, cukup berisyarat dengan kepala ke dada sedikit, lalu ketika sujud lebih menunduk lagi. 5. Keadaan keempat adalah shalat sambil telentang, punggung di bawah, dan kedua kaki ke arah kiblat. Yang paling utama (afdal) adalah kepala diangkat sedikit agar bisa dihadapkan ke kiblat. 6. Keadaan kelima adalah jika tidak mampu berisyarat dengan kepala, maka ada yang membolehkan berisyarat dengan mata, ketika rukuk mata berkedip sedikit. Setelah mengucapkan SAMI’ALLAHU LIMAN HAMIDAH, mata kembali dibuka. Ketika sujud, lebih dikedipkan lagi. Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan menyatakan bahwa hadits tentang hal ini dhaif. Ada pendapat kedua, jika memang tidak bisa berisyarat dengan kepala, maka menjadi gugur padanya. Ada pendapat ketiga yang menyatakan bahwa kalau tidak bisa melakukan gerakan sebagai isyarat, maka ucapan yang bisa diucapkan tetap ada. Berdiri cukup dengan niat di hati, lalu ia bertakbir, lalu membaca surah, kemudian rukuk dengan niat di hati, lalu bertakbir, membaca tasbih ketika rukuk, lalu berdiri iktidal dengan niat, lalu mengucapkan SAMI’ALLAHU LIMAN HAMIDAH. Adapun yang mengatakan bahwa isyarat dengan jari tidaklah ada dalil yang menunjukkan hal ini. Baca juga: Cara Sujud Sesuai Tuntunan   Hadits #329/63 عَنْ جَابِرٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ الْنَّبيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لِمَرِيضٍ ـ صَلَّى عَلَى وِسَادَةٍ، فَرَمَى بِهَا ـ وَقَالَ: «صَلِّ عَلَى الأَرْضِ إِنْ اسْتَطَعْتَ، وَإِلا فَأَوْمِ إِيمَاءً، وَاجْعَلْ سُجُودَكَ أَخْفَضَ مِنْ رُكُوعِكَ». رَوَاهُ الْبَيْهَقِيُّ بِسَنَدٍ قَوِيٍّ، وَلَكِنْ صَحَّحَ أَبُو حَاتِمٍ وَقْفَهُ. Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada seseorang yang sakit yang shalat di atas bantal, lantas beliau melempar bantal dan bersabda, “Shalatlah di atas tanah bila engkau mampu. Jika tidak, pakailah isyarat dan jadikan isyarat sujudmu lebih rendah dari isyarat rukukmu.” (HR. Al-Baihaqi dengan sanad yang kuat. Namun, Abu Hatim menganggap hadits ini sahih jika mawquf, jadi perkataan sahabat). [HR. Al-Baihaqi dalam As-Sunan Al-Kubro, 2:306; Ma’rifah As-Sunan wa Al-Atsar, 3:225; Al-Bazzar dalam Mukhtashar Az-Zawaid, 1:275. Hadits ini punya penguat—syahid—dari hadits Ibnu ‘Umar dikeluarkan oleh Ath-Thabrani dalam Al-Kabiir, 12:269 dan Ath-Thabrani dalam Al-Awsath, 8:42. Al-Haitsami mengatakan bahwa perawinya terpercaya, tidak ada perkataan di dalamnya yang mengundang mudarat. Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan menyatakan bahwa hadits ini punya berbagai jalan dan penguat—syawahid–. Penilaian bahwa hadits ini hanyalah mawquf, hanya perkataan sahabat, tidaklah mencacatinya. Hadits ini tetap dihukumi marfu’, sedangkan riwayat mawquf menguatkan yang marfu’. Lihat Minhah Al-‘Allam, 3:206-207].   Faedah hadits Jika memang tidak mampu sujud di tanah, maka sujud tidak di tanah, sesuai keadaan dia, di mana sujud lebih rendah dari rukuk. Ketika sujud tidak perlu meletakkan bantal atau selainnya untuk dijadikan tempat sujud.   Baca juga: Cara Shalat Bagi Orang Sakit Cara Bersuci Bagi Orang Sakit   Kaidah Kaidah penting untuk shalat dalam keadaan sakit adalah ayat berikut: فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ “Bertakwalah kepada Allah semampu kalian.” (QS. At Taghobun: 16). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, فَإِذَا أَمَرْتُكُمْ بِشَىْءٍ فَأْتُوا مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ “Jika kalian diperintahkan pada sesuatu, maka lakukanlah semampu kalian.” (HR. Bukhari no. 7288 dan Muslim no. 1337, dari Abu Hurairah). Baca juga: Kaidah Fikih, Tidak Ada Kewajiban Ketika Tidak Mampu   — Senin sore, 6 Dzulqa’dah 1443 H, 6 Juni 2022 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbulughul maram bulughul maram cara shalat bulughul maram shalat cara shalat cara shalat nabi shalat orang sakit
Berikut adalah pembahasan penting mengenai shalat dalam keadaan sakit. Jika tidak mampu berdiri, maka shalat sambil duduk. Kalau tidak mampu, shalat sambil berbaring. Kalau tidak mampu, shalat sambil telentang.     Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani Kitab Shalat بَابُ صِفَةِ الصَّلاَةِ Bab Sifat Shalat Daftar Isi tutup 1. Hadits #328/62 1.1. Faedah hadits 2. Hadits #329/63 2.1. Faedah hadits 2.2. Kaidah   Hadits #328/62 عَنْ عِمْرَانَ بِنْ حُصَيْنٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ: قَالَ لِي الْنَّبيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «صَلِّ قَائِماً، فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَقَاعِداً، فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَعَلَى جَنْبٍ»، رَوَاهُ الْبُخَارِي. Dari ‘Imran bin Hushain radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepadaku, “Shalatlah dengan berdiri. Jika tidak mampu, shalatlah dalam keadaan duduk. Jika tidak mampu, shalatlah dalam keadaan berbaring. Jika tidak mampu, shalatlah dengan isyarat.” (HR. Bukhari) [HR. Bukhari, no. 1117]   Faedah hadits 1. Hadits ini menunjukkan mengenai tata cara shalat bagi orang sakit di mana ada tiga keadaan, tetapi ada lima keadaan yang bisa dirinci. 2. Keadaan pertama adalah shalat sambil berdiri bagi yang mampu, walaupun kondisinya seperti posisi orang yang rukuk (agak membungkuk) atau memakai tongkat atau bersandar pada tembok. 3. Keadaan kedua adalah bagi yang tidak mampu berdiri karena mengalami kesulitan, gambarannya itu ia mengalami keadaan sangat sakit sehingga sulit khusyuk dan thumakninah, maka kondisi ini ia shalat sambil duduk dan memberi isyarat ketika rukuk dan sujud, keadaan sujud lebih rendah dari rukuk. Keadaan duduk di sini tidaklah dijelaskan, artinya duduk bagaimana pun dibolehkan. Namun, duduk yang lebih baik adalah duduk bersila karena duduknya lebih mudah (tidak tegang) dibandingkan dengan duduk iftirasy. Tujuannya pula adalah duduk ini akan membedakan duduk yang menggantikan posisi berdiri dan duduk yang sesuai posisinya. Baca juga: Cara Shalat Orang yang Shalat Sambil Duduk 4. Keadaan ketiga adalah jika tidak mampu shalat sambil duduk, maka shalat dilakukan sambil berbaring ke samping. Hadits menunjukkan secara mutlak apakah berbaring ke samping kanan ataukah ke kiri. Yang paling utama (afdal) adalah yang paling mudah. Jika berbaring ke kanan atau ke kiri sama-sama mudah, berbaring ke kanan itu lebih afdal. Wajah nantinya menghadap kiblat. Jika tidak mampu dihadapkan ke kiblat, shalat dalam keadaan apa pun sesuai kemampuan. Ketika rukuk, cukup berisyarat dengan kepala ke dada sedikit, lalu ketika sujud lebih menunduk lagi. 5. Keadaan keempat adalah shalat sambil telentang, punggung di bawah, dan kedua kaki ke arah kiblat. Yang paling utama (afdal) adalah kepala diangkat sedikit agar bisa dihadapkan ke kiblat. 6. Keadaan kelima adalah jika tidak mampu berisyarat dengan kepala, maka ada yang membolehkan berisyarat dengan mata, ketika rukuk mata berkedip sedikit. Setelah mengucapkan SAMI’ALLAHU LIMAN HAMIDAH, mata kembali dibuka. Ketika sujud, lebih dikedipkan lagi. Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan menyatakan bahwa hadits tentang hal ini dhaif. Ada pendapat kedua, jika memang tidak bisa berisyarat dengan kepala, maka menjadi gugur padanya. Ada pendapat ketiga yang menyatakan bahwa kalau tidak bisa melakukan gerakan sebagai isyarat, maka ucapan yang bisa diucapkan tetap ada. Berdiri cukup dengan niat di hati, lalu ia bertakbir, lalu membaca surah, kemudian rukuk dengan niat di hati, lalu bertakbir, membaca tasbih ketika rukuk, lalu berdiri iktidal dengan niat, lalu mengucapkan SAMI’ALLAHU LIMAN HAMIDAH. Adapun yang mengatakan bahwa isyarat dengan jari tidaklah ada dalil yang menunjukkan hal ini. Baca juga: Cara Sujud Sesuai Tuntunan   Hadits #329/63 عَنْ جَابِرٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ الْنَّبيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لِمَرِيضٍ ـ صَلَّى عَلَى وِسَادَةٍ، فَرَمَى بِهَا ـ وَقَالَ: «صَلِّ عَلَى الأَرْضِ إِنْ اسْتَطَعْتَ، وَإِلا فَأَوْمِ إِيمَاءً، وَاجْعَلْ سُجُودَكَ أَخْفَضَ مِنْ رُكُوعِكَ». رَوَاهُ الْبَيْهَقِيُّ بِسَنَدٍ قَوِيٍّ، وَلَكِنْ صَحَّحَ أَبُو حَاتِمٍ وَقْفَهُ. Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada seseorang yang sakit yang shalat di atas bantal, lantas beliau melempar bantal dan bersabda, “Shalatlah di atas tanah bila engkau mampu. Jika tidak, pakailah isyarat dan jadikan isyarat sujudmu lebih rendah dari isyarat rukukmu.” (HR. Al-Baihaqi dengan sanad yang kuat. Namun, Abu Hatim menganggap hadits ini sahih jika mawquf, jadi perkataan sahabat). [HR. Al-Baihaqi dalam As-Sunan Al-Kubro, 2:306; Ma’rifah As-Sunan wa Al-Atsar, 3:225; Al-Bazzar dalam Mukhtashar Az-Zawaid, 1:275. Hadits ini punya penguat—syahid—dari hadits Ibnu ‘Umar dikeluarkan oleh Ath-Thabrani dalam Al-Kabiir, 12:269 dan Ath-Thabrani dalam Al-Awsath, 8:42. Al-Haitsami mengatakan bahwa perawinya terpercaya, tidak ada perkataan di dalamnya yang mengundang mudarat. Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan menyatakan bahwa hadits ini punya berbagai jalan dan penguat—syawahid–. Penilaian bahwa hadits ini hanyalah mawquf, hanya perkataan sahabat, tidaklah mencacatinya. Hadits ini tetap dihukumi marfu’, sedangkan riwayat mawquf menguatkan yang marfu’. Lihat Minhah Al-‘Allam, 3:206-207].   Faedah hadits Jika memang tidak mampu sujud di tanah, maka sujud tidak di tanah, sesuai keadaan dia, di mana sujud lebih rendah dari rukuk. Ketika sujud tidak perlu meletakkan bantal atau selainnya untuk dijadikan tempat sujud.   Baca juga: Cara Shalat Bagi Orang Sakit Cara Bersuci Bagi Orang Sakit   Kaidah Kaidah penting untuk shalat dalam keadaan sakit adalah ayat berikut: فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ “Bertakwalah kepada Allah semampu kalian.” (QS. At Taghobun: 16). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, فَإِذَا أَمَرْتُكُمْ بِشَىْءٍ فَأْتُوا مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ “Jika kalian diperintahkan pada sesuatu, maka lakukanlah semampu kalian.” (HR. Bukhari no. 7288 dan Muslim no. 1337, dari Abu Hurairah). Baca juga: Kaidah Fikih, Tidak Ada Kewajiban Ketika Tidak Mampu   — Senin sore, 6 Dzulqa’dah 1443 H, 6 Juni 2022 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbulughul maram bulughul maram cara shalat bulughul maram shalat cara shalat cara shalat nabi shalat orang sakit


Berikut adalah pembahasan penting mengenai shalat dalam keadaan sakit. Jika tidak mampu berdiri, maka shalat sambil duduk. Kalau tidak mampu, shalat sambil berbaring. Kalau tidak mampu, shalat sambil telentang.     Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani Kitab Shalat بَابُ صِفَةِ الصَّلاَةِ Bab Sifat Shalat Daftar Isi tutup 1. Hadits #328/62 1.1. Faedah hadits 2. Hadits #329/63 2.1. Faedah hadits 2.2. Kaidah   Hadits #328/62 عَنْ عِمْرَانَ بِنْ حُصَيْنٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ: قَالَ لِي الْنَّبيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «صَلِّ قَائِماً، فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَقَاعِداً، فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَعَلَى جَنْبٍ»، رَوَاهُ الْبُخَارِي. Dari ‘Imran bin Hushain radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepadaku, “Shalatlah dengan berdiri. Jika tidak mampu, shalatlah dalam keadaan duduk. Jika tidak mampu, shalatlah dalam keadaan berbaring. Jika tidak mampu, shalatlah dengan isyarat.” (HR. Bukhari) [HR. Bukhari, no. 1117]   Faedah hadits 1. Hadits ini menunjukkan mengenai tata cara shalat bagi orang sakit di mana ada tiga keadaan, tetapi ada lima keadaan yang bisa dirinci. 2. Keadaan pertama adalah shalat sambil berdiri bagi yang mampu, walaupun kondisinya seperti posisi orang yang rukuk (agak membungkuk) atau memakai tongkat atau bersandar pada tembok. 3. Keadaan kedua adalah bagi yang tidak mampu berdiri karena mengalami kesulitan, gambarannya itu ia mengalami keadaan sangat sakit sehingga sulit khusyuk dan thumakninah, maka kondisi ini ia shalat sambil duduk dan memberi isyarat ketika rukuk dan sujud, keadaan sujud lebih rendah dari rukuk. Keadaan duduk di sini tidaklah dijelaskan, artinya duduk bagaimana pun dibolehkan. Namun, duduk yang lebih baik adalah duduk bersila karena duduknya lebih mudah (tidak tegang) dibandingkan dengan duduk iftirasy. Tujuannya pula adalah duduk ini akan membedakan duduk yang menggantikan posisi berdiri dan duduk yang sesuai posisinya. Baca juga: Cara Shalat Orang yang Shalat Sambil Duduk 4. Keadaan ketiga adalah jika tidak mampu shalat sambil duduk, maka shalat dilakukan sambil berbaring ke samping. Hadits menunjukkan secara mutlak apakah berbaring ke samping kanan ataukah ke kiri. Yang paling utama (afdal) adalah yang paling mudah. Jika berbaring ke kanan atau ke kiri sama-sama mudah, berbaring ke kanan itu lebih afdal. Wajah nantinya menghadap kiblat. Jika tidak mampu dihadapkan ke kiblat, shalat dalam keadaan apa pun sesuai kemampuan. Ketika rukuk, cukup berisyarat dengan kepala ke dada sedikit, lalu ketika sujud lebih menunduk lagi. 5. Keadaan keempat adalah shalat sambil telentang, punggung di bawah, dan kedua kaki ke arah kiblat. Yang paling utama (afdal) adalah kepala diangkat sedikit agar bisa dihadapkan ke kiblat. 6. Keadaan kelima adalah jika tidak mampu berisyarat dengan kepala, maka ada yang membolehkan berisyarat dengan mata, ketika rukuk mata berkedip sedikit. Setelah mengucapkan SAMI’ALLAHU LIMAN HAMIDAH, mata kembali dibuka. Ketika sujud, lebih dikedipkan lagi. Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan menyatakan bahwa hadits tentang hal ini dhaif. Ada pendapat kedua, jika memang tidak bisa berisyarat dengan kepala, maka menjadi gugur padanya. Ada pendapat ketiga yang menyatakan bahwa kalau tidak bisa melakukan gerakan sebagai isyarat, maka ucapan yang bisa diucapkan tetap ada. Berdiri cukup dengan niat di hati, lalu ia bertakbir, lalu membaca surah, kemudian rukuk dengan niat di hati, lalu bertakbir, membaca tasbih ketika rukuk, lalu berdiri iktidal dengan niat, lalu mengucapkan SAMI’ALLAHU LIMAN HAMIDAH. Adapun yang mengatakan bahwa isyarat dengan jari tidaklah ada dalil yang menunjukkan hal ini. Baca juga: Cara Sujud Sesuai Tuntunan   Hadits #329/63 عَنْ جَابِرٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ الْنَّبيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لِمَرِيضٍ ـ صَلَّى عَلَى وِسَادَةٍ، فَرَمَى بِهَا ـ وَقَالَ: «صَلِّ عَلَى الأَرْضِ إِنْ اسْتَطَعْتَ، وَإِلا فَأَوْمِ إِيمَاءً، وَاجْعَلْ سُجُودَكَ أَخْفَضَ مِنْ رُكُوعِكَ». رَوَاهُ الْبَيْهَقِيُّ بِسَنَدٍ قَوِيٍّ، وَلَكِنْ صَحَّحَ أَبُو حَاتِمٍ وَقْفَهُ. Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada seseorang yang sakit yang shalat di atas bantal, lantas beliau melempar bantal dan bersabda, “Shalatlah di atas tanah bila engkau mampu. Jika tidak, pakailah isyarat dan jadikan isyarat sujudmu lebih rendah dari isyarat rukukmu.” (HR. Al-Baihaqi dengan sanad yang kuat. Namun, Abu Hatim menganggap hadits ini sahih jika mawquf, jadi perkataan sahabat). [HR. Al-Baihaqi dalam As-Sunan Al-Kubro, 2:306; Ma’rifah As-Sunan wa Al-Atsar, 3:225; Al-Bazzar dalam Mukhtashar Az-Zawaid, 1:275. Hadits ini punya penguat—syahid—dari hadits Ibnu ‘Umar dikeluarkan oleh Ath-Thabrani dalam Al-Kabiir, 12:269 dan Ath-Thabrani dalam Al-Awsath, 8:42. Al-Haitsami mengatakan bahwa perawinya terpercaya, tidak ada perkataan di dalamnya yang mengundang mudarat. Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan menyatakan bahwa hadits ini punya berbagai jalan dan penguat—syawahid–. Penilaian bahwa hadits ini hanyalah mawquf, hanya perkataan sahabat, tidaklah mencacatinya. Hadits ini tetap dihukumi marfu’, sedangkan riwayat mawquf menguatkan yang marfu’. Lihat Minhah Al-‘Allam, 3:206-207].   Faedah hadits Jika memang tidak mampu sujud di tanah, maka sujud tidak di tanah, sesuai keadaan dia, di mana sujud lebih rendah dari rukuk. Ketika sujud tidak perlu meletakkan bantal atau selainnya untuk dijadikan tempat sujud.   Baca juga: Cara Shalat Bagi Orang Sakit Cara Bersuci Bagi Orang Sakit   Kaidah Kaidah penting untuk shalat dalam keadaan sakit adalah ayat berikut: فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ “Bertakwalah kepada Allah semampu kalian.” (QS. At Taghobun: 16). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, فَإِذَا أَمَرْتُكُمْ بِشَىْءٍ فَأْتُوا مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ “Jika kalian diperintahkan pada sesuatu, maka lakukanlah semampu kalian.” (HR. Bukhari no. 7288 dan Muslim no. 1337, dari Abu Hurairah). Baca juga: Kaidah Fikih, Tidak Ada Kewajiban Ketika Tidak Mampu   — Senin sore, 6 Dzulqa’dah 1443 H, 6 Juni 2022 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbulughul maram bulughul maram cara shalat bulughul maram shalat cara shalat cara shalat nabi shalat orang sakit

Seruan Tuhannya Manusia untuk Seluruh Manusia (Bag. 7)

Baca pembahasan sebelumnya Seruan Tuhannya Manusia untuk Seluruh Manusia (Bag. 6) Daftar Isi sembunyikan 1. Seruan kesebelas: Dua dalil akal yang jelas untuk membantah orang yang mengingkari hari kebangkitan 2. Seruan keduabelas: Sebuah perumpamaan yang Allah sampaikan untuk menjelaskan buruknya penyembahan terhadap berhala Seruan kesebelas: Dua dalil akal yang jelas untuk membantah orang yang mengingkari hari kebangkitanAllah Ta’ala berfirman,يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِن كُنتُمْ فِي رَيْبٍ مِّنَ الْبَعْثِ فَإِنَّا خَلَقْنَاكُم مِّن تُرَابٍ ثُمَّ مِن نُّطْفَةٍ ثُمَّ مِنْ عَلَقَةٍ ثُمَّ مِن مُّضْغَةٍ مُّخَلَّقَةٍ وَغَيْرِ مُخَلَّقَةٍ لِّنُبَيِّنَ لَكُمْ وَنُقِرُّ فِي الأَرْحَامِ مَا نَشَاء إِلَى أَجَلٍ مُّسَمًّى ثُمَّ نُخْرِجُكُمْ طِفْلا ثُمَّ لِتَبْلُغُوا أَشُدَّكُمْ وَمِنكُم مَّن يُتَوَفَّى وَمِنكُم مَّن يُرَدُّ إِلَى أَرْذَلِ الْعُمُرِ لِكَيْلا يَعْلَمَ مِن بَعْدِ عِلْمٍ شَيْئًا وَتَرَى الأَرْضَ هَامِدَةً فَإِذَا أَنزَلْنَا عَلَيْهَا الْمَاء اهْتَزَّتْ وَرَبَتْ وَأَنبَتَتْ مِن كُلِّ زَوْجٍ بهيج“Hai manusia, jika kamu dalam keraguan tentang kebangkitan (dari kubur), maka (ketahuilah) sesungguhnya Kami telah menjadikan kamu dari tanah, kemudian dari setetes mani, kemudian dari segumpal darah, kemudian dari segumpal daging yang sempurna kejadiannya dan yang tidak sempurna, agar Kami jelaskan kepada kamu dan Kami tetapkan dalam rahim, apa yang Kami kehendaki sampai waktu yang sudah ditentukan. Kemudian Kami keluarkan kamu sebagai bayi, kemudian (dengan berangsur-angsur) kamu sampailah kepada kedewasaan, dan di antara kamu ada yang diwafatkan dan (adapula) di antara kamu yang dipanjangkan umurnya sampai pikun, supaya dia tidak mengetahui lagi sesuatupun yang dahulunya telah diketahuinya. Dan kamu lihat bumi ini kering, kemudian apabila telah Kami turunkan air di atasnya, hiduplah bumi itu dan suburlah dan menumbuhkan berbagai macam tumbuh-tumbuhan yang indah.” (QS. Al-Hajj: 5)Wahai manusia! Jika kalian bimbang dan ragu serta tidak punya pengetahuan tentang terjadinya hari kebangkitan, walaupun sebenarnya kalian wajib beriman kepada Tuhan kalian dan Rasul-Nya mengenai hal tersebut. Namun, jika kalian tak mau beriman dan tetap ragu, inilah dua petunjuk yang masuk akal yang bisa kalian lihat sendiri. Masing-masing akan menunjukkan pada kalian tentang apa yang kalian ragukan dan akan menghilangkan keraguan tersebut dari hati kalian.Dalil yang pertama, mengenai permulaan penciptaan manusia. Dia yang menciptakannya, Dia pula yang akan mengembalikannya setelah kematian. Allah ciptakan manusia dari tanah, kemudian menjadi air mani dan inilah awal penciptaan. Kemudian dengan izin Allah, benih tersebut berubah menjadi darah merah, kemudian berubah lagi menjadi seonggok daging seukuran yang bisa dikunyah (mudghah). Mudghah tersebut terkadang berlanjut sehingga terbentuklah rupa manusia, terkadang pula dilepaskan rahim sebelum terbentuk wujud manusia (keguguran, pent).Semua ini adalah penjelasan Allah kepada kalian tentang asal pembentukan kalian. Walaupun Allah Ta’ala mampu untuk membentuk manusia dalam sesaat saja, namun Allah ingin menjelaskan pada kalian kesempurnaan hikmah-Nya, keagungan kekuasaan-Nya, dan keluasan rahmat-Nya.Kemudian kami jadikan ia tetap berada di rahim sehingga terjadilah kehamilan sesuai kehendak kami sampai waktu yang ditentukan dalam kehamilan tersebut. Kemudian kami keluarkan kalian dari perut ibu kalian sebagai anak kecil yang tak tahu apa-apa dan tak bisa apa-apa. Kami jadikan rasa kasih sayang pada ibu kalian dan kami alirkan rezeki untuk kalian melalui air susu ibu. Kemudian kalian pun semakin tumbuh sampai kalian dewasa ketika kekuatan dan akal kalian menjadi sempurna.Baca Juga:Nasib Ahli Tauhid di Akhirat Suami Dayyuts (Tidak Punya Cemburu) yang Rugi Dunia-akhiratDi antara kalian ada yang diwafatkan sebelum sampai umur dewasa. Di antara kalian ada pula yang melewati umur tersebut sampai umur yang sangat tua. Umur di mana terjadi kepikunan dan mudah lupa. Kemampuan akal pun semakin berkurang sebagaimana kekuatan juga berkurang dan semakin lemah. Bahkan, di masa itu seseorang tak bisa mengetahui apa yang baru saja dilakukannya karena lemahnya akalnya. Demikianlah kekuatan anak Adam diiringi dua kelemahan: (1) kelemahan dan kekurangan ketika masa kecil; dan (2) kelemahan serta kekurangan di masa tua.Dalil yang kedua adalah dihidupkannya bumi setelah ia mati. Anda bisa melihat bumi yang kering, tak ada pepohonan dan kehidupan, kemudian Kami turunkan padanya hujan. Bumi tersebut akhirnya bergerak dan tumbuh setelah sebelumnya kering dengan bertambahnya pepohonan. Tumbuhlah berbagai tumbuhan yang membuat orang yang melihat menjadi senang dan merenungkannya. Inilah dua dalil yang kuat yang tak bisa diragukan lagi.Seruan keduabelas: Sebuah perumpamaan yang Allah sampaikan untuk menjelaskan buruknya penyembahan terhadap berhalaAllah Ta’ala berfirman,يَا أَيُّهَا النَّاسُ ضُرِبَ مَثَلٌ فَاسْتَمِعُوا لَهُ إِنَّ الَّذِينَ تَدْعُونَ مِن دُونِ اللَّهِ لَن يَخْلُقُوا ذُبَابًا وَلَوِ اجْتَمَعُوا لَهُ وَإِن يَسْلُبْهُمُ الذُّبَابُ شَيْئًا لّا يَسْتَنقِذُوهُ مِنْهُ ضَعُفَ الطَّالِبُ وَالْمَطْلُوبُ“Hai manusia, telah dibuat perumpamaan, maka dengarkanlah olehmu perumpamaan itu. Sesungguhnya segala yang kamu seru selain Allah sekali-kali tidak dapat menciptakan seekor lalat pun, walaupun mereka bersatu menciptakannya. Dan jika lalat itu merampas sesuatu dari mereka, tiadalah mereka dapat merebutnya kembali dari lalat itu. Amat lemahlah yang menyembah dan amat lemah (pulalah) yang disembah.” (QS. Al-Hajj: 73)Setelah Allah menyebutkan dalam ayat sebelumnya tentang bentuk penyembahan pada selain Allah yang sama sekali tak beralasan, baik berdasarkan wahyu atau alasan akal, Allah sebutkan di sini tentang kebatilan perbuatan tersebut. Ini juga menekankan bahwa orang yang berbuat kesyirikan tak paham apa itu ibadah. Allah memberikan perumpamaan, seandainya berhala dan semua yang mereka sembah itu mencoba untuk membuat satu lalat kecil dan makhluk rendah saja, maka tak akan bisa dan tak akan mampu sama sekali. Bahkan, Allah sebutkan yang lebih ringan lagi. Seandainya lalat itu mengambil sesuatu dari sesembahan itu, maka mereka tak bisa merebutnya kembali. Itu menunjukkan lemahnya mereka dan sesembahan mereka. Ini juga isyarat bahwa orang-orang musyrik itu berada dalam kebodohan yang sangat. Mereka berbuat kesyirikan kepada Allah Yang Maha Berkuasa atas segala sesuatu.Ini sebuah perumpamaan yang Allah sampaikan untuk segenap manusia untuk menjelaskan betapa buruknya peribadatan pada berhala dan betapa dangkalnya akal orang-orang yang menyembah berhala dan betapa lemahnya mereka semua. Allah sampaikan perumpamaan ini untuk menambah ilmu dan penjelasan bagi orang beriman dan menegakkan hujah bagi orang-orang kafir. Maka, pasang baik-baik telinga kalian dan pahamilah isi kandungan yang terdapat di dalamnya. Jangan biarkan hati dan telinga kalian tidak menyimaknya. Bahkan, perhatikanlah dengan hati dan telinga kalian.Al-Qur’an yang mulia menyebutkan berbagai perumpamaan untuk menjelaskan makna sesuatu yang samar dengan sesuatu yang bisa diindra agar jiwa merasa lapang dan menghilangkan keraguan dari akal manusia. Allah Yang Maha Bijaksana, Yang mengetahui segala yang gaib, mengetahui hal tersebut. Maka, Allah tak segan memberikan permisalan dengan seekor lalat atau yang lebih rendah daripada itu ketika ada maslahat yang bisa didapatkan.[Bersambung]***Penerjemah: Amrullah AkadhintaArtikel: www.muslim.or.id🔍 Dukhan, Bermanhaj Salaf, Jangan Suudzon, Doa Untuk Kedua Pengantin, Sholat Isya Jam BerapaTags: Aqidahaqidah islambelajar tauhidkeutamaan tauhidnasihatnasihat islamTauhidtentang tauhid

Seruan Tuhannya Manusia untuk Seluruh Manusia (Bag. 7)

Baca pembahasan sebelumnya Seruan Tuhannya Manusia untuk Seluruh Manusia (Bag. 6) Daftar Isi sembunyikan 1. Seruan kesebelas: Dua dalil akal yang jelas untuk membantah orang yang mengingkari hari kebangkitan 2. Seruan keduabelas: Sebuah perumpamaan yang Allah sampaikan untuk menjelaskan buruknya penyembahan terhadap berhala Seruan kesebelas: Dua dalil akal yang jelas untuk membantah orang yang mengingkari hari kebangkitanAllah Ta’ala berfirman,يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِن كُنتُمْ فِي رَيْبٍ مِّنَ الْبَعْثِ فَإِنَّا خَلَقْنَاكُم مِّن تُرَابٍ ثُمَّ مِن نُّطْفَةٍ ثُمَّ مِنْ عَلَقَةٍ ثُمَّ مِن مُّضْغَةٍ مُّخَلَّقَةٍ وَغَيْرِ مُخَلَّقَةٍ لِّنُبَيِّنَ لَكُمْ وَنُقِرُّ فِي الأَرْحَامِ مَا نَشَاء إِلَى أَجَلٍ مُّسَمًّى ثُمَّ نُخْرِجُكُمْ طِفْلا ثُمَّ لِتَبْلُغُوا أَشُدَّكُمْ وَمِنكُم مَّن يُتَوَفَّى وَمِنكُم مَّن يُرَدُّ إِلَى أَرْذَلِ الْعُمُرِ لِكَيْلا يَعْلَمَ مِن بَعْدِ عِلْمٍ شَيْئًا وَتَرَى الأَرْضَ هَامِدَةً فَإِذَا أَنزَلْنَا عَلَيْهَا الْمَاء اهْتَزَّتْ وَرَبَتْ وَأَنبَتَتْ مِن كُلِّ زَوْجٍ بهيج“Hai manusia, jika kamu dalam keraguan tentang kebangkitan (dari kubur), maka (ketahuilah) sesungguhnya Kami telah menjadikan kamu dari tanah, kemudian dari setetes mani, kemudian dari segumpal darah, kemudian dari segumpal daging yang sempurna kejadiannya dan yang tidak sempurna, agar Kami jelaskan kepada kamu dan Kami tetapkan dalam rahim, apa yang Kami kehendaki sampai waktu yang sudah ditentukan. Kemudian Kami keluarkan kamu sebagai bayi, kemudian (dengan berangsur-angsur) kamu sampailah kepada kedewasaan, dan di antara kamu ada yang diwafatkan dan (adapula) di antara kamu yang dipanjangkan umurnya sampai pikun, supaya dia tidak mengetahui lagi sesuatupun yang dahulunya telah diketahuinya. Dan kamu lihat bumi ini kering, kemudian apabila telah Kami turunkan air di atasnya, hiduplah bumi itu dan suburlah dan menumbuhkan berbagai macam tumbuh-tumbuhan yang indah.” (QS. Al-Hajj: 5)Wahai manusia! Jika kalian bimbang dan ragu serta tidak punya pengetahuan tentang terjadinya hari kebangkitan, walaupun sebenarnya kalian wajib beriman kepada Tuhan kalian dan Rasul-Nya mengenai hal tersebut. Namun, jika kalian tak mau beriman dan tetap ragu, inilah dua petunjuk yang masuk akal yang bisa kalian lihat sendiri. Masing-masing akan menunjukkan pada kalian tentang apa yang kalian ragukan dan akan menghilangkan keraguan tersebut dari hati kalian.Dalil yang pertama, mengenai permulaan penciptaan manusia. Dia yang menciptakannya, Dia pula yang akan mengembalikannya setelah kematian. Allah ciptakan manusia dari tanah, kemudian menjadi air mani dan inilah awal penciptaan. Kemudian dengan izin Allah, benih tersebut berubah menjadi darah merah, kemudian berubah lagi menjadi seonggok daging seukuran yang bisa dikunyah (mudghah). Mudghah tersebut terkadang berlanjut sehingga terbentuklah rupa manusia, terkadang pula dilepaskan rahim sebelum terbentuk wujud manusia (keguguran, pent).Semua ini adalah penjelasan Allah kepada kalian tentang asal pembentukan kalian. Walaupun Allah Ta’ala mampu untuk membentuk manusia dalam sesaat saja, namun Allah ingin menjelaskan pada kalian kesempurnaan hikmah-Nya, keagungan kekuasaan-Nya, dan keluasan rahmat-Nya.Kemudian kami jadikan ia tetap berada di rahim sehingga terjadilah kehamilan sesuai kehendak kami sampai waktu yang ditentukan dalam kehamilan tersebut. Kemudian kami keluarkan kalian dari perut ibu kalian sebagai anak kecil yang tak tahu apa-apa dan tak bisa apa-apa. Kami jadikan rasa kasih sayang pada ibu kalian dan kami alirkan rezeki untuk kalian melalui air susu ibu. Kemudian kalian pun semakin tumbuh sampai kalian dewasa ketika kekuatan dan akal kalian menjadi sempurna.Baca Juga:Nasib Ahli Tauhid di Akhirat Suami Dayyuts (Tidak Punya Cemburu) yang Rugi Dunia-akhiratDi antara kalian ada yang diwafatkan sebelum sampai umur dewasa. Di antara kalian ada pula yang melewati umur tersebut sampai umur yang sangat tua. Umur di mana terjadi kepikunan dan mudah lupa. Kemampuan akal pun semakin berkurang sebagaimana kekuatan juga berkurang dan semakin lemah. Bahkan, di masa itu seseorang tak bisa mengetahui apa yang baru saja dilakukannya karena lemahnya akalnya. Demikianlah kekuatan anak Adam diiringi dua kelemahan: (1) kelemahan dan kekurangan ketika masa kecil; dan (2) kelemahan serta kekurangan di masa tua.Dalil yang kedua adalah dihidupkannya bumi setelah ia mati. Anda bisa melihat bumi yang kering, tak ada pepohonan dan kehidupan, kemudian Kami turunkan padanya hujan. Bumi tersebut akhirnya bergerak dan tumbuh setelah sebelumnya kering dengan bertambahnya pepohonan. Tumbuhlah berbagai tumbuhan yang membuat orang yang melihat menjadi senang dan merenungkannya. Inilah dua dalil yang kuat yang tak bisa diragukan lagi.Seruan keduabelas: Sebuah perumpamaan yang Allah sampaikan untuk menjelaskan buruknya penyembahan terhadap berhalaAllah Ta’ala berfirman,يَا أَيُّهَا النَّاسُ ضُرِبَ مَثَلٌ فَاسْتَمِعُوا لَهُ إِنَّ الَّذِينَ تَدْعُونَ مِن دُونِ اللَّهِ لَن يَخْلُقُوا ذُبَابًا وَلَوِ اجْتَمَعُوا لَهُ وَإِن يَسْلُبْهُمُ الذُّبَابُ شَيْئًا لّا يَسْتَنقِذُوهُ مِنْهُ ضَعُفَ الطَّالِبُ وَالْمَطْلُوبُ“Hai manusia, telah dibuat perumpamaan, maka dengarkanlah olehmu perumpamaan itu. Sesungguhnya segala yang kamu seru selain Allah sekali-kali tidak dapat menciptakan seekor lalat pun, walaupun mereka bersatu menciptakannya. Dan jika lalat itu merampas sesuatu dari mereka, tiadalah mereka dapat merebutnya kembali dari lalat itu. Amat lemahlah yang menyembah dan amat lemah (pulalah) yang disembah.” (QS. Al-Hajj: 73)Setelah Allah menyebutkan dalam ayat sebelumnya tentang bentuk penyembahan pada selain Allah yang sama sekali tak beralasan, baik berdasarkan wahyu atau alasan akal, Allah sebutkan di sini tentang kebatilan perbuatan tersebut. Ini juga menekankan bahwa orang yang berbuat kesyirikan tak paham apa itu ibadah. Allah memberikan perumpamaan, seandainya berhala dan semua yang mereka sembah itu mencoba untuk membuat satu lalat kecil dan makhluk rendah saja, maka tak akan bisa dan tak akan mampu sama sekali. Bahkan, Allah sebutkan yang lebih ringan lagi. Seandainya lalat itu mengambil sesuatu dari sesembahan itu, maka mereka tak bisa merebutnya kembali. Itu menunjukkan lemahnya mereka dan sesembahan mereka. Ini juga isyarat bahwa orang-orang musyrik itu berada dalam kebodohan yang sangat. Mereka berbuat kesyirikan kepada Allah Yang Maha Berkuasa atas segala sesuatu.Ini sebuah perumpamaan yang Allah sampaikan untuk segenap manusia untuk menjelaskan betapa buruknya peribadatan pada berhala dan betapa dangkalnya akal orang-orang yang menyembah berhala dan betapa lemahnya mereka semua. Allah sampaikan perumpamaan ini untuk menambah ilmu dan penjelasan bagi orang beriman dan menegakkan hujah bagi orang-orang kafir. Maka, pasang baik-baik telinga kalian dan pahamilah isi kandungan yang terdapat di dalamnya. Jangan biarkan hati dan telinga kalian tidak menyimaknya. Bahkan, perhatikanlah dengan hati dan telinga kalian.Al-Qur’an yang mulia menyebutkan berbagai perumpamaan untuk menjelaskan makna sesuatu yang samar dengan sesuatu yang bisa diindra agar jiwa merasa lapang dan menghilangkan keraguan dari akal manusia. Allah Yang Maha Bijaksana, Yang mengetahui segala yang gaib, mengetahui hal tersebut. Maka, Allah tak segan memberikan permisalan dengan seekor lalat atau yang lebih rendah daripada itu ketika ada maslahat yang bisa didapatkan.[Bersambung]***Penerjemah: Amrullah AkadhintaArtikel: www.muslim.or.id🔍 Dukhan, Bermanhaj Salaf, Jangan Suudzon, Doa Untuk Kedua Pengantin, Sholat Isya Jam BerapaTags: Aqidahaqidah islambelajar tauhidkeutamaan tauhidnasihatnasihat islamTauhidtentang tauhid
Baca pembahasan sebelumnya Seruan Tuhannya Manusia untuk Seluruh Manusia (Bag. 6) Daftar Isi sembunyikan 1. Seruan kesebelas: Dua dalil akal yang jelas untuk membantah orang yang mengingkari hari kebangkitan 2. Seruan keduabelas: Sebuah perumpamaan yang Allah sampaikan untuk menjelaskan buruknya penyembahan terhadap berhala Seruan kesebelas: Dua dalil akal yang jelas untuk membantah orang yang mengingkari hari kebangkitanAllah Ta’ala berfirman,يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِن كُنتُمْ فِي رَيْبٍ مِّنَ الْبَعْثِ فَإِنَّا خَلَقْنَاكُم مِّن تُرَابٍ ثُمَّ مِن نُّطْفَةٍ ثُمَّ مِنْ عَلَقَةٍ ثُمَّ مِن مُّضْغَةٍ مُّخَلَّقَةٍ وَغَيْرِ مُخَلَّقَةٍ لِّنُبَيِّنَ لَكُمْ وَنُقِرُّ فِي الأَرْحَامِ مَا نَشَاء إِلَى أَجَلٍ مُّسَمًّى ثُمَّ نُخْرِجُكُمْ طِفْلا ثُمَّ لِتَبْلُغُوا أَشُدَّكُمْ وَمِنكُم مَّن يُتَوَفَّى وَمِنكُم مَّن يُرَدُّ إِلَى أَرْذَلِ الْعُمُرِ لِكَيْلا يَعْلَمَ مِن بَعْدِ عِلْمٍ شَيْئًا وَتَرَى الأَرْضَ هَامِدَةً فَإِذَا أَنزَلْنَا عَلَيْهَا الْمَاء اهْتَزَّتْ وَرَبَتْ وَأَنبَتَتْ مِن كُلِّ زَوْجٍ بهيج“Hai manusia, jika kamu dalam keraguan tentang kebangkitan (dari kubur), maka (ketahuilah) sesungguhnya Kami telah menjadikan kamu dari tanah, kemudian dari setetes mani, kemudian dari segumpal darah, kemudian dari segumpal daging yang sempurna kejadiannya dan yang tidak sempurna, agar Kami jelaskan kepada kamu dan Kami tetapkan dalam rahim, apa yang Kami kehendaki sampai waktu yang sudah ditentukan. Kemudian Kami keluarkan kamu sebagai bayi, kemudian (dengan berangsur-angsur) kamu sampailah kepada kedewasaan, dan di antara kamu ada yang diwafatkan dan (adapula) di antara kamu yang dipanjangkan umurnya sampai pikun, supaya dia tidak mengetahui lagi sesuatupun yang dahulunya telah diketahuinya. Dan kamu lihat bumi ini kering, kemudian apabila telah Kami turunkan air di atasnya, hiduplah bumi itu dan suburlah dan menumbuhkan berbagai macam tumbuh-tumbuhan yang indah.” (QS. Al-Hajj: 5)Wahai manusia! Jika kalian bimbang dan ragu serta tidak punya pengetahuan tentang terjadinya hari kebangkitan, walaupun sebenarnya kalian wajib beriman kepada Tuhan kalian dan Rasul-Nya mengenai hal tersebut. Namun, jika kalian tak mau beriman dan tetap ragu, inilah dua petunjuk yang masuk akal yang bisa kalian lihat sendiri. Masing-masing akan menunjukkan pada kalian tentang apa yang kalian ragukan dan akan menghilangkan keraguan tersebut dari hati kalian.Dalil yang pertama, mengenai permulaan penciptaan manusia. Dia yang menciptakannya, Dia pula yang akan mengembalikannya setelah kematian. Allah ciptakan manusia dari tanah, kemudian menjadi air mani dan inilah awal penciptaan. Kemudian dengan izin Allah, benih tersebut berubah menjadi darah merah, kemudian berubah lagi menjadi seonggok daging seukuran yang bisa dikunyah (mudghah). Mudghah tersebut terkadang berlanjut sehingga terbentuklah rupa manusia, terkadang pula dilepaskan rahim sebelum terbentuk wujud manusia (keguguran, pent).Semua ini adalah penjelasan Allah kepada kalian tentang asal pembentukan kalian. Walaupun Allah Ta’ala mampu untuk membentuk manusia dalam sesaat saja, namun Allah ingin menjelaskan pada kalian kesempurnaan hikmah-Nya, keagungan kekuasaan-Nya, dan keluasan rahmat-Nya.Kemudian kami jadikan ia tetap berada di rahim sehingga terjadilah kehamilan sesuai kehendak kami sampai waktu yang ditentukan dalam kehamilan tersebut. Kemudian kami keluarkan kalian dari perut ibu kalian sebagai anak kecil yang tak tahu apa-apa dan tak bisa apa-apa. Kami jadikan rasa kasih sayang pada ibu kalian dan kami alirkan rezeki untuk kalian melalui air susu ibu. Kemudian kalian pun semakin tumbuh sampai kalian dewasa ketika kekuatan dan akal kalian menjadi sempurna.Baca Juga:Nasib Ahli Tauhid di Akhirat Suami Dayyuts (Tidak Punya Cemburu) yang Rugi Dunia-akhiratDi antara kalian ada yang diwafatkan sebelum sampai umur dewasa. Di antara kalian ada pula yang melewati umur tersebut sampai umur yang sangat tua. Umur di mana terjadi kepikunan dan mudah lupa. Kemampuan akal pun semakin berkurang sebagaimana kekuatan juga berkurang dan semakin lemah. Bahkan, di masa itu seseorang tak bisa mengetahui apa yang baru saja dilakukannya karena lemahnya akalnya. Demikianlah kekuatan anak Adam diiringi dua kelemahan: (1) kelemahan dan kekurangan ketika masa kecil; dan (2) kelemahan serta kekurangan di masa tua.Dalil yang kedua adalah dihidupkannya bumi setelah ia mati. Anda bisa melihat bumi yang kering, tak ada pepohonan dan kehidupan, kemudian Kami turunkan padanya hujan. Bumi tersebut akhirnya bergerak dan tumbuh setelah sebelumnya kering dengan bertambahnya pepohonan. Tumbuhlah berbagai tumbuhan yang membuat orang yang melihat menjadi senang dan merenungkannya. Inilah dua dalil yang kuat yang tak bisa diragukan lagi.Seruan keduabelas: Sebuah perumpamaan yang Allah sampaikan untuk menjelaskan buruknya penyembahan terhadap berhalaAllah Ta’ala berfirman,يَا أَيُّهَا النَّاسُ ضُرِبَ مَثَلٌ فَاسْتَمِعُوا لَهُ إِنَّ الَّذِينَ تَدْعُونَ مِن دُونِ اللَّهِ لَن يَخْلُقُوا ذُبَابًا وَلَوِ اجْتَمَعُوا لَهُ وَإِن يَسْلُبْهُمُ الذُّبَابُ شَيْئًا لّا يَسْتَنقِذُوهُ مِنْهُ ضَعُفَ الطَّالِبُ وَالْمَطْلُوبُ“Hai manusia, telah dibuat perumpamaan, maka dengarkanlah olehmu perumpamaan itu. Sesungguhnya segala yang kamu seru selain Allah sekali-kali tidak dapat menciptakan seekor lalat pun, walaupun mereka bersatu menciptakannya. Dan jika lalat itu merampas sesuatu dari mereka, tiadalah mereka dapat merebutnya kembali dari lalat itu. Amat lemahlah yang menyembah dan amat lemah (pulalah) yang disembah.” (QS. Al-Hajj: 73)Setelah Allah menyebutkan dalam ayat sebelumnya tentang bentuk penyembahan pada selain Allah yang sama sekali tak beralasan, baik berdasarkan wahyu atau alasan akal, Allah sebutkan di sini tentang kebatilan perbuatan tersebut. Ini juga menekankan bahwa orang yang berbuat kesyirikan tak paham apa itu ibadah. Allah memberikan perumpamaan, seandainya berhala dan semua yang mereka sembah itu mencoba untuk membuat satu lalat kecil dan makhluk rendah saja, maka tak akan bisa dan tak akan mampu sama sekali. Bahkan, Allah sebutkan yang lebih ringan lagi. Seandainya lalat itu mengambil sesuatu dari sesembahan itu, maka mereka tak bisa merebutnya kembali. Itu menunjukkan lemahnya mereka dan sesembahan mereka. Ini juga isyarat bahwa orang-orang musyrik itu berada dalam kebodohan yang sangat. Mereka berbuat kesyirikan kepada Allah Yang Maha Berkuasa atas segala sesuatu.Ini sebuah perumpamaan yang Allah sampaikan untuk segenap manusia untuk menjelaskan betapa buruknya peribadatan pada berhala dan betapa dangkalnya akal orang-orang yang menyembah berhala dan betapa lemahnya mereka semua. Allah sampaikan perumpamaan ini untuk menambah ilmu dan penjelasan bagi orang beriman dan menegakkan hujah bagi orang-orang kafir. Maka, pasang baik-baik telinga kalian dan pahamilah isi kandungan yang terdapat di dalamnya. Jangan biarkan hati dan telinga kalian tidak menyimaknya. Bahkan, perhatikanlah dengan hati dan telinga kalian.Al-Qur’an yang mulia menyebutkan berbagai perumpamaan untuk menjelaskan makna sesuatu yang samar dengan sesuatu yang bisa diindra agar jiwa merasa lapang dan menghilangkan keraguan dari akal manusia. Allah Yang Maha Bijaksana, Yang mengetahui segala yang gaib, mengetahui hal tersebut. Maka, Allah tak segan memberikan permisalan dengan seekor lalat atau yang lebih rendah daripada itu ketika ada maslahat yang bisa didapatkan.[Bersambung]***Penerjemah: Amrullah AkadhintaArtikel: www.muslim.or.id🔍 Dukhan, Bermanhaj Salaf, Jangan Suudzon, Doa Untuk Kedua Pengantin, Sholat Isya Jam BerapaTags: Aqidahaqidah islambelajar tauhidkeutamaan tauhidnasihatnasihat islamTauhidtentang tauhid


Baca pembahasan sebelumnya Seruan Tuhannya Manusia untuk Seluruh Manusia (Bag. 6) Daftar Isi sembunyikan 1. Seruan kesebelas: Dua dalil akal yang jelas untuk membantah orang yang mengingkari hari kebangkitan 2. Seruan keduabelas: Sebuah perumpamaan yang Allah sampaikan untuk menjelaskan buruknya penyembahan terhadap berhala Seruan kesebelas: Dua dalil akal yang jelas untuk membantah orang yang mengingkari hari kebangkitanAllah Ta’ala berfirman,يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِن كُنتُمْ فِي رَيْبٍ مِّنَ الْبَعْثِ فَإِنَّا خَلَقْنَاكُم مِّن تُرَابٍ ثُمَّ مِن نُّطْفَةٍ ثُمَّ مِنْ عَلَقَةٍ ثُمَّ مِن مُّضْغَةٍ مُّخَلَّقَةٍ وَغَيْرِ مُخَلَّقَةٍ لِّنُبَيِّنَ لَكُمْ وَنُقِرُّ فِي الأَرْحَامِ مَا نَشَاء إِلَى أَجَلٍ مُّسَمًّى ثُمَّ نُخْرِجُكُمْ طِفْلا ثُمَّ لِتَبْلُغُوا أَشُدَّكُمْ وَمِنكُم مَّن يُتَوَفَّى وَمِنكُم مَّن يُرَدُّ إِلَى أَرْذَلِ الْعُمُرِ لِكَيْلا يَعْلَمَ مِن بَعْدِ عِلْمٍ شَيْئًا وَتَرَى الأَرْضَ هَامِدَةً فَإِذَا أَنزَلْنَا عَلَيْهَا الْمَاء اهْتَزَّتْ وَرَبَتْ وَأَنبَتَتْ مِن كُلِّ زَوْجٍ بهيج“Hai manusia, jika kamu dalam keraguan tentang kebangkitan (dari kubur), maka (ketahuilah) sesungguhnya Kami telah menjadikan kamu dari tanah, kemudian dari setetes mani, kemudian dari segumpal darah, kemudian dari segumpal daging yang sempurna kejadiannya dan yang tidak sempurna, agar Kami jelaskan kepada kamu dan Kami tetapkan dalam rahim, apa yang Kami kehendaki sampai waktu yang sudah ditentukan. Kemudian Kami keluarkan kamu sebagai bayi, kemudian (dengan berangsur-angsur) kamu sampailah kepada kedewasaan, dan di antara kamu ada yang diwafatkan dan (adapula) di antara kamu yang dipanjangkan umurnya sampai pikun, supaya dia tidak mengetahui lagi sesuatupun yang dahulunya telah diketahuinya. Dan kamu lihat bumi ini kering, kemudian apabila telah Kami turunkan air di atasnya, hiduplah bumi itu dan suburlah dan menumbuhkan berbagai macam tumbuh-tumbuhan yang indah.” (QS. Al-Hajj: 5)Wahai manusia! Jika kalian bimbang dan ragu serta tidak punya pengetahuan tentang terjadinya hari kebangkitan, walaupun sebenarnya kalian wajib beriman kepada Tuhan kalian dan Rasul-Nya mengenai hal tersebut. Namun, jika kalian tak mau beriman dan tetap ragu, inilah dua petunjuk yang masuk akal yang bisa kalian lihat sendiri. Masing-masing akan menunjukkan pada kalian tentang apa yang kalian ragukan dan akan menghilangkan keraguan tersebut dari hati kalian.Dalil yang pertama, mengenai permulaan penciptaan manusia. Dia yang menciptakannya, Dia pula yang akan mengembalikannya setelah kematian. Allah ciptakan manusia dari tanah, kemudian menjadi air mani dan inilah awal penciptaan. Kemudian dengan izin Allah, benih tersebut berubah menjadi darah merah, kemudian berubah lagi menjadi seonggok daging seukuran yang bisa dikunyah (mudghah). Mudghah tersebut terkadang berlanjut sehingga terbentuklah rupa manusia, terkadang pula dilepaskan rahim sebelum terbentuk wujud manusia (keguguran, pent).Semua ini adalah penjelasan Allah kepada kalian tentang asal pembentukan kalian. Walaupun Allah Ta’ala mampu untuk membentuk manusia dalam sesaat saja, namun Allah ingin menjelaskan pada kalian kesempurnaan hikmah-Nya, keagungan kekuasaan-Nya, dan keluasan rahmat-Nya.Kemudian kami jadikan ia tetap berada di rahim sehingga terjadilah kehamilan sesuai kehendak kami sampai waktu yang ditentukan dalam kehamilan tersebut. Kemudian kami keluarkan kalian dari perut ibu kalian sebagai anak kecil yang tak tahu apa-apa dan tak bisa apa-apa. Kami jadikan rasa kasih sayang pada ibu kalian dan kami alirkan rezeki untuk kalian melalui air susu ibu. Kemudian kalian pun semakin tumbuh sampai kalian dewasa ketika kekuatan dan akal kalian menjadi sempurna.Baca Juga:Nasib Ahli Tauhid di Akhirat Suami Dayyuts (Tidak Punya Cemburu) yang Rugi Dunia-akhiratDi antara kalian ada yang diwafatkan sebelum sampai umur dewasa. Di antara kalian ada pula yang melewati umur tersebut sampai umur yang sangat tua. Umur di mana terjadi kepikunan dan mudah lupa. Kemampuan akal pun semakin berkurang sebagaimana kekuatan juga berkurang dan semakin lemah. Bahkan, di masa itu seseorang tak bisa mengetahui apa yang baru saja dilakukannya karena lemahnya akalnya. Demikianlah kekuatan anak Adam diiringi dua kelemahan: (1) kelemahan dan kekurangan ketika masa kecil; dan (2) kelemahan serta kekurangan di masa tua.Dalil yang kedua adalah dihidupkannya bumi setelah ia mati. Anda bisa melihat bumi yang kering, tak ada pepohonan dan kehidupan, kemudian Kami turunkan padanya hujan. Bumi tersebut akhirnya bergerak dan tumbuh setelah sebelumnya kering dengan bertambahnya pepohonan. Tumbuhlah berbagai tumbuhan yang membuat orang yang melihat menjadi senang dan merenungkannya. Inilah dua dalil yang kuat yang tak bisa diragukan lagi.Seruan keduabelas: Sebuah perumpamaan yang Allah sampaikan untuk menjelaskan buruknya penyembahan terhadap berhalaAllah Ta’ala berfirman,يَا أَيُّهَا النَّاسُ ضُرِبَ مَثَلٌ فَاسْتَمِعُوا لَهُ إِنَّ الَّذِينَ تَدْعُونَ مِن دُونِ اللَّهِ لَن يَخْلُقُوا ذُبَابًا وَلَوِ اجْتَمَعُوا لَهُ وَإِن يَسْلُبْهُمُ الذُّبَابُ شَيْئًا لّا يَسْتَنقِذُوهُ مِنْهُ ضَعُفَ الطَّالِبُ وَالْمَطْلُوبُ“Hai manusia, telah dibuat perumpamaan, maka dengarkanlah olehmu perumpamaan itu. Sesungguhnya segala yang kamu seru selain Allah sekali-kali tidak dapat menciptakan seekor lalat pun, walaupun mereka bersatu menciptakannya. Dan jika lalat itu merampas sesuatu dari mereka, tiadalah mereka dapat merebutnya kembali dari lalat itu. Amat lemahlah yang menyembah dan amat lemah (pulalah) yang disembah.” (QS. Al-Hajj: 73)Setelah Allah menyebutkan dalam ayat sebelumnya tentang bentuk penyembahan pada selain Allah yang sama sekali tak beralasan, baik berdasarkan wahyu atau alasan akal, Allah sebutkan di sini tentang kebatilan perbuatan tersebut. Ini juga menekankan bahwa orang yang berbuat kesyirikan tak paham apa itu ibadah. Allah memberikan perumpamaan, seandainya berhala dan semua yang mereka sembah itu mencoba untuk membuat satu lalat kecil dan makhluk rendah saja, maka tak akan bisa dan tak akan mampu sama sekali. Bahkan, Allah sebutkan yang lebih ringan lagi. Seandainya lalat itu mengambil sesuatu dari sesembahan itu, maka mereka tak bisa merebutnya kembali. Itu menunjukkan lemahnya mereka dan sesembahan mereka. Ini juga isyarat bahwa orang-orang musyrik itu berada dalam kebodohan yang sangat. Mereka berbuat kesyirikan kepada Allah Yang Maha Berkuasa atas segala sesuatu.Ini sebuah perumpamaan yang Allah sampaikan untuk segenap manusia untuk menjelaskan betapa buruknya peribadatan pada berhala dan betapa dangkalnya akal orang-orang yang menyembah berhala dan betapa lemahnya mereka semua. Allah sampaikan perumpamaan ini untuk menambah ilmu dan penjelasan bagi orang beriman dan menegakkan hujah bagi orang-orang kafir. Maka, pasang baik-baik telinga kalian dan pahamilah isi kandungan yang terdapat di dalamnya. Jangan biarkan hati dan telinga kalian tidak menyimaknya. Bahkan, perhatikanlah dengan hati dan telinga kalian.Al-Qur’an yang mulia menyebutkan berbagai perumpamaan untuk menjelaskan makna sesuatu yang samar dengan sesuatu yang bisa diindra agar jiwa merasa lapang dan menghilangkan keraguan dari akal manusia. Allah Yang Maha Bijaksana, Yang mengetahui segala yang gaib, mengetahui hal tersebut. Maka, Allah tak segan memberikan permisalan dengan seekor lalat atau yang lebih rendah daripada itu ketika ada maslahat yang bisa didapatkan.[Bersambung]***Penerjemah: Amrullah AkadhintaArtikel: www.muslim.or.id🔍 Dukhan, Bermanhaj Salaf, Jangan Suudzon, Doa Untuk Kedua Pengantin, Sholat Isya Jam BerapaTags: Aqidahaqidah islambelajar tauhidkeutamaan tauhidnasihatnasihat islamTauhidtentang tauhid

Untukmu yang Mencari Ketenangan Jiwa, Ayo Sini! – Sy. Muhammad bin Abdullah Al-Ma’yuf #NasehatUlama

Untukmu yang Mencari Ketenangan Jiwa, Ayo Sini! – Sy. Muhammad bin Abdullah Al-Ma’yuf #NasehatUlama Wahai saudara-saudaraku, al-Quran memberi ketenangan dan ketentraman bagi orang yang membacanya, dan itulah yang dicari seluruh manusia. Salah satu saudara kita bercerita kepadaku, dan dia adalah seorang psikiater. Dia pernah menghadiri seminar di salah satu negara asing, yang mengadakan seminar ini adalah non-Muslim, tidak beragama. Orang itu berkata kepadanya, “Sejak 40 tahun lalu, aku menemui orang yang mendatangiku di klinik, dari orang-orang yang menderita masalah psikologis.” Dia melanjutkan, “… Dan mereka seragam dalam satu soal, …”—tentu saja, mereka bukan muslim— … “Soal atau permintaan ini adalah, kami ingin satu buku, yang tidak mengandung keraguan di dalamnya. Kami ingin buku yang dapat kami percaya. Mereka membaca buku-buku karangan manusia, yang berisi “Katanya” dan “Katanya” (yaitu teori-teori buatan manusia) Namun, mereka ingin satu buku yang dapat mereka percaya sepenuhnya. Maka jawabannya, aku katakan, “Tidak akan ada yang seperti itu, kecuali kitab Tuhan kita, yaitu al-Quran al-Azhim ini.” Oleh karena itu, wahai saudara-saudara, barang siapa yang mencari ketentraman, maka hendaklah ia mencarinya di dalam al-Quran. Allah Ta’ala berfirman, “(yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tentram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah, hati menjadi tenteram.” (QS. Ar-Ra’d: 28) Di sana, hati akan menjadi tentram, dan jiwa juga akan tentram, dan orang itu akan merasakan ketenangan, wahai saudara-saudara, bahkan merasakan kebahagiaan. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman, “Wahai jiwa yang tenang, kembalilah kepada Tuhanmu, dengan hati yang puas lagi diridhai-Nya.” (QS. Al-Fajr: 27 – 28) Rahasia dan sebab ketentraman jiwa adalah hubungannya dengan al-Quran al-Azhim ini. Dan hubungan jiwa dengan al-Quran al-Azhim ini adalah bentuk munajat kepada Allah Tuhan semesta alam. Allah Ta’ala berfirman, “Orang-orang yang telah Kami berikan kitab kepada mereka, bergembira dengan kitab yang diturunkan kepadamu.” (QS. Ar-Ra’d: 36) Allah juga berfirman, “Wahai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu, pelajaran dari Tuhanmu, dan penyembuh bagi penyakit-penyakit yang ada dalam dada, serta petunjuk dan rahmat bagi orang-orang beriman.” “Katakanlah: Dengan karunia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira. Karunia Allah dan rahmat-Nya itu adalah lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan.” (QS. Yunus: 57 – 58) Umar radhiallahu ‘anhu pernah pergi memberi tanda pada unta sedekah, yakni memberi tanda padanya dengan besi panas. Dan ketika itu, Umar bersama pembantunya. Saat pembantu itu melihat unta-unta itu, ia takjub karena unta itu begitu banyak dan bagus-bagus. Maka pembantu itu berseru, “Ini adalah karunia dan rahmat Allah!” Maka Umar radhiallahu ‘anhu berkata, “Kamu keliru! Karunia dan rahmat Allah adalah al-Quran.” Lalu Umar membaca ayat, “Katakanlah: Dengan karunia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira, …” (QS. Yunus: 58) Dan makna كَذَبْتَ (Kadzabta) dalam bahasa penduduk negeri Hijaz saat itu adalah “Kamu keliru!”. ================================================================================ هَذَا الْكِتَابُ يُورِثُ أَهْلَهُ يَا إِخْوَانِي السَّكِينَةَ وَالطُّمَأْنِينَةَ وَالَّتِي هِيَ مَطْلَبٌ لِلْبَشَرِ جَمِيعًا حَدَّثَنِي أَحَدُ الْإِخْوَةِ وَهُوَ طَبِيْبٌ نَفْسِيٌّ أَنَّهُ حَضَرَ مُؤْتَمَرًا فِي بَعْضِ الدُّوَلِ الأَجْنَبِيَّةِ كَانَ الْقَائِمُ عَلَى الْمُؤْتَمَرِ غَيْرَ مُسْلِمٍ لَا دِيْنَ لَهُ وَقَالَ إِنِّي مُنْذُ أَرْبَعِينَ سَنَةً وَأَنَا وَأُقَابِلُ مَنْ يَنْشُدُوْنَهُ فِي عِيَادَتِهِ مِمَّنْ يُعَانُونَ مِنْ مَشَاكِلَ نَفْسِيَّةٍ وَقَالَ وَهُمْ يَتَّفِقُونَ عَلَى سُؤَالٍ وَاحِدٍ طَبْعًا هُمْ غَيْرُ مُسْلِمِينَ هَذَا السُّؤَالُ أَوْ هَذَا الطَّلَبُ نُرِيْدُ كِتَابًا لَيْسَ فِيهِ شَكٌّ نُرِيدُ كِتَابًا نَثِقُ بِهِ يَقْرَءُونَ كُتُبَ الْبَشَرِ وَقِيْلَ هُمْ وَقَالَ هُمْ وَلَكِنْ يُرِيدُونَ كِتَابًا يَثِقُوْنَ بِهِ تَمَامَ الثِّقَةِ فَقُلْتُ هَذَا لَا يُوجَدُ إِلَّا فِي كِتَابِ رَبِّنَا فِي هَذَا الْقُرْآنِ الْعَظِيمِ وَلِهَذَا يَا إِخْوَانُ مَنْ يَنْشُدُ الطُّمَأْنِينَةَ فَلْيَتَلَمَّسْهَا فِي الْقُرْآنِ قَالَ تَعَالَى الَّذِينَ آمَنُوا وَتَطْمَئِنُّ قُلُوبُهُمْ بِذِكْرِ اللهِ أَلَا بِذِكْرِ اللهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ هُنَاكَ يَطْمَئِنُّ الْقَلْبُ وَتَطْمَئِنُّ النَّفْسُ وَيُحِسُّ الْإِنْسَانُ يَا إِخْوَانِي بِالرَّاحَةِ بَلْ بِالْفَرَحِ قَالَ عَزَّ وَجَلَّ يَا أَيَّتُهَا النَّفْسُ الْمُطْمَئِنَّةُ ارْجِعِي إِلَى رَبِّكِ رَاضِيَةً مَرْضِيَّةً سِرُّ طُمَأْنِيْنَتِهَا وَسَبَبُهُ هُوَ اتِّصَالُهَا بِهَذَا الْقُرْآنِ الْعَظِيمِ وَفِي اتِّصَالِهَا بِهَذَا الْقُرْآنِ الْعَظِيمِ مُنَاجَاةٌ لِرَبِّ الْعَالَمِينَ قَالَ تَعَالَى وَالَّذِيْنَ آتَيْنَاهُمُ الْكِتَابَ يَفْرَحُونَ بِمَا أُنْزِلَ إِلَيْكَ وَقَالَ يَا أَيُّهَا النَّاسُ قَدْ جَاءَتْكُمْ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّكُمْ وَشِفَاءٌ لِمَا فِي الصُّدُورِ وَهُدًى وَرَحْمَةٌ لِلْمُؤْمِنِينَ قُلْ بِفَضْلِ اللهِ وَبِرَحْمَتِهِ فَبِذَلِكَ فَلْيَفْرَحُوا هُوَ خَيْرٌ مِمَّا يَجْمَعُونَ خَرَجَ عُمَرُ يَسِمُ إِبْلَ صَدَقَةٍ يَعْنِي يَضَعُ عَلَيْهَا وَسْمًا الْوَسْمَ الْمَعْرُوفَ وَكَانَ مَعَهُ غُلَامٌ لَهُ فَلَمَّا رَآهَا هَالَتْهُ لِكَثْرَتِهَا وَحُسْنِ مَنْظَرِهَا فَقَالَ الْغُلَامُ هَذَا فَضْلُ اللهِ وَرَحْمَتُهُ قَالَ عُمَرُ كَذَبْتَ فَضْلُ اللهِ وَرَحْمَتُهُ الْقُرْآنُ وَقَرَأَ الْآيَةَ قُلْ بِفَضْلِ اللهِ وَبِرَحْمَتِهِ فَبِذَلِكَ فَلْيَفْرَحُوا وَمَعْنَى كَذَبْتَ فِي لُغَةِ أَهْلِ الْحِجَازِ فِي ذَاكَ الْوَقْتِ يَعْنِي أَخْطَأْتَ    

Untukmu yang Mencari Ketenangan Jiwa, Ayo Sini! – Sy. Muhammad bin Abdullah Al-Ma’yuf #NasehatUlama

Untukmu yang Mencari Ketenangan Jiwa, Ayo Sini! – Sy. Muhammad bin Abdullah Al-Ma’yuf #NasehatUlama Wahai saudara-saudaraku, al-Quran memberi ketenangan dan ketentraman bagi orang yang membacanya, dan itulah yang dicari seluruh manusia. Salah satu saudara kita bercerita kepadaku, dan dia adalah seorang psikiater. Dia pernah menghadiri seminar di salah satu negara asing, yang mengadakan seminar ini adalah non-Muslim, tidak beragama. Orang itu berkata kepadanya, “Sejak 40 tahun lalu, aku menemui orang yang mendatangiku di klinik, dari orang-orang yang menderita masalah psikologis.” Dia melanjutkan, “… Dan mereka seragam dalam satu soal, …”—tentu saja, mereka bukan muslim— … “Soal atau permintaan ini adalah, kami ingin satu buku, yang tidak mengandung keraguan di dalamnya. Kami ingin buku yang dapat kami percaya. Mereka membaca buku-buku karangan manusia, yang berisi “Katanya” dan “Katanya” (yaitu teori-teori buatan manusia) Namun, mereka ingin satu buku yang dapat mereka percaya sepenuhnya. Maka jawabannya, aku katakan, “Tidak akan ada yang seperti itu, kecuali kitab Tuhan kita, yaitu al-Quran al-Azhim ini.” Oleh karena itu, wahai saudara-saudara, barang siapa yang mencari ketentraman, maka hendaklah ia mencarinya di dalam al-Quran. Allah Ta’ala berfirman, “(yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tentram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah, hati menjadi tenteram.” (QS. Ar-Ra’d: 28) Di sana, hati akan menjadi tentram, dan jiwa juga akan tentram, dan orang itu akan merasakan ketenangan, wahai saudara-saudara, bahkan merasakan kebahagiaan. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman, “Wahai jiwa yang tenang, kembalilah kepada Tuhanmu, dengan hati yang puas lagi diridhai-Nya.” (QS. Al-Fajr: 27 – 28) Rahasia dan sebab ketentraman jiwa adalah hubungannya dengan al-Quran al-Azhim ini. Dan hubungan jiwa dengan al-Quran al-Azhim ini adalah bentuk munajat kepada Allah Tuhan semesta alam. Allah Ta’ala berfirman, “Orang-orang yang telah Kami berikan kitab kepada mereka, bergembira dengan kitab yang diturunkan kepadamu.” (QS. Ar-Ra’d: 36) Allah juga berfirman, “Wahai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu, pelajaran dari Tuhanmu, dan penyembuh bagi penyakit-penyakit yang ada dalam dada, serta petunjuk dan rahmat bagi orang-orang beriman.” “Katakanlah: Dengan karunia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira. Karunia Allah dan rahmat-Nya itu adalah lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan.” (QS. Yunus: 57 – 58) Umar radhiallahu ‘anhu pernah pergi memberi tanda pada unta sedekah, yakni memberi tanda padanya dengan besi panas. Dan ketika itu, Umar bersama pembantunya. Saat pembantu itu melihat unta-unta itu, ia takjub karena unta itu begitu banyak dan bagus-bagus. Maka pembantu itu berseru, “Ini adalah karunia dan rahmat Allah!” Maka Umar radhiallahu ‘anhu berkata, “Kamu keliru! Karunia dan rahmat Allah adalah al-Quran.” Lalu Umar membaca ayat, “Katakanlah: Dengan karunia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira, …” (QS. Yunus: 58) Dan makna كَذَبْتَ (Kadzabta) dalam bahasa penduduk negeri Hijaz saat itu adalah “Kamu keliru!”. ================================================================================ هَذَا الْكِتَابُ يُورِثُ أَهْلَهُ يَا إِخْوَانِي السَّكِينَةَ وَالطُّمَأْنِينَةَ وَالَّتِي هِيَ مَطْلَبٌ لِلْبَشَرِ جَمِيعًا حَدَّثَنِي أَحَدُ الْإِخْوَةِ وَهُوَ طَبِيْبٌ نَفْسِيٌّ أَنَّهُ حَضَرَ مُؤْتَمَرًا فِي بَعْضِ الدُّوَلِ الأَجْنَبِيَّةِ كَانَ الْقَائِمُ عَلَى الْمُؤْتَمَرِ غَيْرَ مُسْلِمٍ لَا دِيْنَ لَهُ وَقَالَ إِنِّي مُنْذُ أَرْبَعِينَ سَنَةً وَأَنَا وَأُقَابِلُ مَنْ يَنْشُدُوْنَهُ فِي عِيَادَتِهِ مِمَّنْ يُعَانُونَ مِنْ مَشَاكِلَ نَفْسِيَّةٍ وَقَالَ وَهُمْ يَتَّفِقُونَ عَلَى سُؤَالٍ وَاحِدٍ طَبْعًا هُمْ غَيْرُ مُسْلِمِينَ هَذَا السُّؤَالُ أَوْ هَذَا الطَّلَبُ نُرِيْدُ كِتَابًا لَيْسَ فِيهِ شَكٌّ نُرِيدُ كِتَابًا نَثِقُ بِهِ يَقْرَءُونَ كُتُبَ الْبَشَرِ وَقِيْلَ هُمْ وَقَالَ هُمْ وَلَكِنْ يُرِيدُونَ كِتَابًا يَثِقُوْنَ بِهِ تَمَامَ الثِّقَةِ فَقُلْتُ هَذَا لَا يُوجَدُ إِلَّا فِي كِتَابِ رَبِّنَا فِي هَذَا الْقُرْآنِ الْعَظِيمِ وَلِهَذَا يَا إِخْوَانُ مَنْ يَنْشُدُ الطُّمَأْنِينَةَ فَلْيَتَلَمَّسْهَا فِي الْقُرْآنِ قَالَ تَعَالَى الَّذِينَ آمَنُوا وَتَطْمَئِنُّ قُلُوبُهُمْ بِذِكْرِ اللهِ أَلَا بِذِكْرِ اللهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ هُنَاكَ يَطْمَئِنُّ الْقَلْبُ وَتَطْمَئِنُّ النَّفْسُ وَيُحِسُّ الْإِنْسَانُ يَا إِخْوَانِي بِالرَّاحَةِ بَلْ بِالْفَرَحِ قَالَ عَزَّ وَجَلَّ يَا أَيَّتُهَا النَّفْسُ الْمُطْمَئِنَّةُ ارْجِعِي إِلَى رَبِّكِ رَاضِيَةً مَرْضِيَّةً سِرُّ طُمَأْنِيْنَتِهَا وَسَبَبُهُ هُوَ اتِّصَالُهَا بِهَذَا الْقُرْآنِ الْعَظِيمِ وَفِي اتِّصَالِهَا بِهَذَا الْقُرْآنِ الْعَظِيمِ مُنَاجَاةٌ لِرَبِّ الْعَالَمِينَ قَالَ تَعَالَى وَالَّذِيْنَ آتَيْنَاهُمُ الْكِتَابَ يَفْرَحُونَ بِمَا أُنْزِلَ إِلَيْكَ وَقَالَ يَا أَيُّهَا النَّاسُ قَدْ جَاءَتْكُمْ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّكُمْ وَشِفَاءٌ لِمَا فِي الصُّدُورِ وَهُدًى وَرَحْمَةٌ لِلْمُؤْمِنِينَ قُلْ بِفَضْلِ اللهِ وَبِرَحْمَتِهِ فَبِذَلِكَ فَلْيَفْرَحُوا هُوَ خَيْرٌ مِمَّا يَجْمَعُونَ خَرَجَ عُمَرُ يَسِمُ إِبْلَ صَدَقَةٍ يَعْنِي يَضَعُ عَلَيْهَا وَسْمًا الْوَسْمَ الْمَعْرُوفَ وَكَانَ مَعَهُ غُلَامٌ لَهُ فَلَمَّا رَآهَا هَالَتْهُ لِكَثْرَتِهَا وَحُسْنِ مَنْظَرِهَا فَقَالَ الْغُلَامُ هَذَا فَضْلُ اللهِ وَرَحْمَتُهُ قَالَ عُمَرُ كَذَبْتَ فَضْلُ اللهِ وَرَحْمَتُهُ الْقُرْآنُ وَقَرَأَ الْآيَةَ قُلْ بِفَضْلِ اللهِ وَبِرَحْمَتِهِ فَبِذَلِكَ فَلْيَفْرَحُوا وَمَعْنَى كَذَبْتَ فِي لُغَةِ أَهْلِ الْحِجَازِ فِي ذَاكَ الْوَقْتِ يَعْنِي أَخْطَأْتَ    
Untukmu yang Mencari Ketenangan Jiwa, Ayo Sini! – Sy. Muhammad bin Abdullah Al-Ma’yuf #NasehatUlama Wahai saudara-saudaraku, al-Quran memberi ketenangan dan ketentraman bagi orang yang membacanya, dan itulah yang dicari seluruh manusia. Salah satu saudara kita bercerita kepadaku, dan dia adalah seorang psikiater. Dia pernah menghadiri seminar di salah satu negara asing, yang mengadakan seminar ini adalah non-Muslim, tidak beragama. Orang itu berkata kepadanya, “Sejak 40 tahun lalu, aku menemui orang yang mendatangiku di klinik, dari orang-orang yang menderita masalah psikologis.” Dia melanjutkan, “… Dan mereka seragam dalam satu soal, …”—tentu saja, mereka bukan muslim— … “Soal atau permintaan ini adalah, kami ingin satu buku, yang tidak mengandung keraguan di dalamnya. Kami ingin buku yang dapat kami percaya. Mereka membaca buku-buku karangan manusia, yang berisi “Katanya” dan “Katanya” (yaitu teori-teori buatan manusia) Namun, mereka ingin satu buku yang dapat mereka percaya sepenuhnya. Maka jawabannya, aku katakan, “Tidak akan ada yang seperti itu, kecuali kitab Tuhan kita, yaitu al-Quran al-Azhim ini.” Oleh karena itu, wahai saudara-saudara, barang siapa yang mencari ketentraman, maka hendaklah ia mencarinya di dalam al-Quran. Allah Ta’ala berfirman, “(yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tentram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah, hati menjadi tenteram.” (QS. Ar-Ra’d: 28) Di sana, hati akan menjadi tentram, dan jiwa juga akan tentram, dan orang itu akan merasakan ketenangan, wahai saudara-saudara, bahkan merasakan kebahagiaan. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman, “Wahai jiwa yang tenang, kembalilah kepada Tuhanmu, dengan hati yang puas lagi diridhai-Nya.” (QS. Al-Fajr: 27 – 28) Rahasia dan sebab ketentraman jiwa adalah hubungannya dengan al-Quran al-Azhim ini. Dan hubungan jiwa dengan al-Quran al-Azhim ini adalah bentuk munajat kepada Allah Tuhan semesta alam. Allah Ta’ala berfirman, “Orang-orang yang telah Kami berikan kitab kepada mereka, bergembira dengan kitab yang diturunkan kepadamu.” (QS. Ar-Ra’d: 36) Allah juga berfirman, “Wahai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu, pelajaran dari Tuhanmu, dan penyembuh bagi penyakit-penyakit yang ada dalam dada, serta petunjuk dan rahmat bagi orang-orang beriman.” “Katakanlah: Dengan karunia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira. Karunia Allah dan rahmat-Nya itu adalah lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan.” (QS. Yunus: 57 – 58) Umar radhiallahu ‘anhu pernah pergi memberi tanda pada unta sedekah, yakni memberi tanda padanya dengan besi panas. Dan ketika itu, Umar bersama pembantunya. Saat pembantu itu melihat unta-unta itu, ia takjub karena unta itu begitu banyak dan bagus-bagus. Maka pembantu itu berseru, “Ini adalah karunia dan rahmat Allah!” Maka Umar radhiallahu ‘anhu berkata, “Kamu keliru! Karunia dan rahmat Allah adalah al-Quran.” Lalu Umar membaca ayat, “Katakanlah: Dengan karunia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira, …” (QS. Yunus: 58) Dan makna كَذَبْتَ (Kadzabta) dalam bahasa penduduk negeri Hijaz saat itu adalah “Kamu keliru!”. ================================================================================ هَذَا الْكِتَابُ يُورِثُ أَهْلَهُ يَا إِخْوَانِي السَّكِينَةَ وَالطُّمَأْنِينَةَ وَالَّتِي هِيَ مَطْلَبٌ لِلْبَشَرِ جَمِيعًا حَدَّثَنِي أَحَدُ الْإِخْوَةِ وَهُوَ طَبِيْبٌ نَفْسِيٌّ أَنَّهُ حَضَرَ مُؤْتَمَرًا فِي بَعْضِ الدُّوَلِ الأَجْنَبِيَّةِ كَانَ الْقَائِمُ عَلَى الْمُؤْتَمَرِ غَيْرَ مُسْلِمٍ لَا دِيْنَ لَهُ وَقَالَ إِنِّي مُنْذُ أَرْبَعِينَ سَنَةً وَأَنَا وَأُقَابِلُ مَنْ يَنْشُدُوْنَهُ فِي عِيَادَتِهِ مِمَّنْ يُعَانُونَ مِنْ مَشَاكِلَ نَفْسِيَّةٍ وَقَالَ وَهُمْ يَتَّفِقُونَ عَلَى سُؤَالٍ وَاحِدٍ طَبْعًا هُمْ غَيْرُ مُسْلِمِينَ هَذَا السُّؤَالُ أَوْ هَذَا الطَّلَبُ نُرِيْدُ كِتَابًا لَيْسَ فِيهِ شَكٌّ نُرِيدُ كِتَابًا نَثِقُ بِهِ يَقْرَءُونَ كُتُبَ الْبَشَرِ وَقِيْلَ هُمْ وَقَالَ هُمْ وَلَكِنْ يُرِيدُونَ كِتَابًا يَثِقُوْنَ بِهِ تَمَامَ الثِّقَةِ فَقُلْتُ هَذَا لَا يُوجَدُ إِلَّا فِي كِتَابِ رَبِّنَا فِي هَذَا الْقُرْآنِ الْعَظِيمِ وَلِهَذَا يَا إِخْوَانُ مَنْ يَنْشُدُ الطُّمَأْنِينَةَ فَلْيَتَلَمَّسْهَا فِي الْقُرْآنِ قَالَ تَعَالَى الَّذِينَ آمَنُوا وَتَطْمَئِنُّ قُلُوبُهُمْ بِذِكْرِ اللهِ أَلَا بِذِكْرِ اللهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ هُنَاكَ يَطْمَئِنُّ الْقَلْبُ وَتَطْمَئِنُّ النَّفْسُ وَيُحِسُّ الْإِنْسَانُ يَا إِخْوَانِي بِالرَّاحَةِ بَلْ بِالْفَرَحِ قَالَ عَزَّ وَجَلَّ يَا أَيَّتُهَا النَّفْسُ الْمُطْمَئِنَّةُ ارْجِعِي إِلَى رَبِّكِ رَاضِيَةً مَرْضِيَّةً سِرُّ طُمَأْنِيْنَتِهَا وَسَبَبُهُ هُوَ اتِّصَالُهَا بِهَذَا الْقُرْآنِ الْعَظِيمِ وَفِي اتِّصَالِهَا بِهَذَا الْقُرْآنِ الْعَظِيمِ مُنَاجَاةٌ لِرَبِّ الْعَالَمِينَ قَالَ تَعَالَى وَالَّذِيْنَ آتَيْنَاهُمُ الْكِتَابَ يَفْرَحُونَ بِمَا أُنْزِلَ إِلَيْكَ وَقَالَ يَا أَيُّهَا النَّاسُ قَدْ جَاءَتْكُمْ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّكُمْ وَشِفَاءٌ لِمَا فِي الصُّدُورِ وَهُدًى وَرَحْمَةٌ لِلْمُؤْمِنِينَ قُلْ بِفَضْلِ اللهِ وَبِرَحْمَتِهِ فَبِذَلِكَ فَلْيَفْرَحُوا هُوَ خَيْرٌ مِمَّا يَجْمَعُونَ خَرَجَ عُمَرُ يَسِمُ إِبْلَ صَدَقَةٍ يَعْنِي يَضَعُ عَلَيْهَا وَسْمًا الْوَسْمَ الْمَعْرُوفَ وَكَانَ مَعَهُ غُلَامٌ لَهُ فَلَمَّا رَآهَا هَالَتْهُ لِكَثْرَتِهَا وَحُسْنِ مَنْظَرِهَا فَقَالَ الْغُلَامُ هَذَا فَضْلُ اللهِ وَرَحْمَتُهُ قَالَ عُمَرُ كَذَبْتَ فَضْلُ اللهِ وَرَحْمَتُهُ الْقُرْآنُ وَقَرَأَ الْآيَةَ قُلْ بِفَضْلِ اللهِ وَبِرَحْمَتِهِ فَبِذَلِكَ فَلْيَفْرَحُوا وَمَعْنَى كَذَبْتَ فِي لُغَةِ أَهْلِ الْحِجَازِ فِي ذَاكَ الْوَقْتِ يَعْنِي أَخْطَأْتَ    


Untukmu yang Mencari Ketenangan Jiwa, Ayo Sini! – Sy. Muhammad bin Abdullah Al-Ma’yuf #NasehatUlama Wahai saudara-saudaraku, al-Quran memberi ketenangan dan ketentraman bagi orang yang membacanya, dan itulah yang dicari seluruh manusia. Salah satu saudara kita bercerita kepadaku, dan dia adalah seorang psikiater. Dia pernah menghadiri seminar di salah satu negara asing, yang mengadakan seminar ini adalah non-Muslim, tidak beragama. Orang itu berkata kepadanya, “Sejak 40 tahun lalu, aku menemui orang yang mendatangiku di klinik, dari orang-orang yang menderita masalah psikologis.” Dia melanjutkan, “… Dan mereka seragam dalam satu soal, …”—tentu saja, mereka bukan muslim— … “Soal atau permintaan ini adalah, kami ingin satu buku, yang tidak mengandung keraguan di dalamnya. Kami ingin buku yang dapat kami percaya. Mereka membaca buku-buku karangan manusia, yang berisi “Katanya” dan “Katanya” (yaitu teori-teori buatan manusia) Namun, mereka ingin satu buku yang dapat mereka percaya sepenuhnya. Maka jawabannya, aku katakan, “Tidak akan ada yang seperti itu, kecuali kitab Tuhan kita, yaitu al-Quran al-Azhim ini.” Oleh karena itu, wahai saudara-saudara, barang siapa yang mencari ketentraman, maka hendaklah ia mencarinya di dalam al-Quran. Allah Ta’ala berfirman, “(yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tentram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah, hati menjadi tenteram.” (QS. Ar-Ra’d: 28) Di sana, hati akan menjadi tentram, dan jiwa juga akan tentram, dan orang itu akan merasakan ketenangan, wahai saudara-saudara, bahkan merasakan kebahagiaan. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman, “Wahai jiwa yang tenang, kembalilah kepada Tuhanmu, dengan hati yang puas lagi diridhai-Nya.” (QS. Al-Fajr: 27 – 28) Rahasia dan sebab ketentraman jiwa adalah hubungannya dengan al-Quran al-Azhim ini. Dan hubungan jiwa dengan al-Quran al-Azhim ini adalah bentuk munajat kepada Allah Tuhan semesta alam. Allah Ta’ala berfirman, “Orang-orang yang telah Kami berikan kitab kepada mereka, bergembira dengan kitab yang diturunkan kepadamu.” (QS. Ar-Ra’d: 36) Allah juga berfirman, “Wahai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu, pelajaran dari Tuhanmu, dan penyembuh bagi penyakit-penyakit yang ada dalam dada, serta petunjuk dan rahmat bagi orang-orang beriman.” “Katakanlah: Dengan karunia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira. Karunia Allah dan rahmat-Nya itu adalah lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan.” (QS. Yunus: 57 – 58) Umar radhiallahu ‘anhu pernah pergi memberi tanda pada unta sedekah, yakni memberi tanda padanya dengan besi panas. Dan ketika itu, Umar bersama pembantunya. Saat pembantu itu melihat unta-unta itu, ia takjub karena unta itu begitu banyak dan bagus-bagus. Maka pembantu itu berseru, “Ini adalah karunia dan rahmat Allah!” Maka Umar radhiallahu ‘anhu berkata, “Kamu keliru! Karunia dan rahmat Allah adalah al-Quran.” Lalu Umar membaca ayat, “Katakanlah: Dengan karunia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira, …” (QS. Yunus: 58) Dan makna كَذَبْتَ (Kadzabta) dalam bahasa penduduk negeri Hijaz saat itu adalah “Kamu keliru!”. ================================================================================ هَذَا الْكِتَابُ يُورِثُ أَهْلَهُ يَا إِخْوَانِي السَّكِينَةَ وَالطُّمَأْنِينَةَ وَالَّتِي هِيَ مَطْلَبٌ لِلْبَشَرِ جَمِيعًا حَدَّثَنِي أَحَدُ الْإِخْوَةِ وَهُوَ طَبِيْبٌ نَفْسِيٌّ أَنَّهُ حَضَرَ مُؤْتَمَرًا فِي بَعْضِ الدُّوَلِ الأَجْنَبِيَّةِ كَانَ الْقَائِمُ عَلَى الْمُؤْتَمَرِ غَيْرَ مُسْلِمٍ لَا دِيْنَ لَهُ وَقَالَ إِنِّي مُنْذُ أَرْبَعِينَ سَنَةً وَأَنَا وَأُقَابِلُ مَنْ يَنْشُدُوْنَهُ فِي عِيَادَتِهِ مِمَّنْ يُعَانُونَ مِنْ مَشَاكِلَ نَفْسِيَّةٍ وَقَالَ وَهُمْ يَتَّفِقُونَ عَلَى سُؤَالٍ وَاحِدٍ طَبْعًا هُمْ غَيْرُ مُسْلِمِينَ هَذَا السُّؤَالُ أَوْ هَذَا الطَّلَبُ نُرِيْدُ كِتَابًا لَيْسَ فِيهِ شَكٌّ نُرِيدُ كِتَابًا نَثِقُ بِهِ يَقْرَءُونَ كُتُبَ الْبَشَرِ وَقِيْلَ هُمْ وَقَالَ هُمْ وَلَكِنْ يُرِيدُونَ كِتَابًا يَثِقُوْنَ بِهِ تَمَامَ الثِّقَةِ فَقُلْتُ هَذَا لَا يُوجَدُ إِلَّا فِي كِتَابِ رَبِّنَا فِي هَذَا الْقُرْآنِ الْعَظِيمِ وَلِهَذَا يَا إِخْوَانُ مَنْ يَنْشُدُ الطُّمَأْنِينَةَ فَلْيَتَلَمَّسْهَا فِي الْقُرْآنِ قَالَ تَعَالَى الَّذِينَ آمَنُوا وَتَطْمَئِنُّ قُلُوبُهُمْ بِذِكْرِ اللهِ أَلَا بِذِكْرِ اللهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ هُنَاكَ يَطْمَئِنُّ الْقَلْبُ وَتَطْمَئِنُّ النَّفْسُ وَيُحِسُّ الْإِنْسَانُ يَا إِخْوَانِي بِالرَّاحَةِ بَلْ بِالْفَرَحِ قَالَ عَزَّ وَجَلَّ يَا أَيَّتُهَا النَّفْسُ الْمُطْمَئِنَّةُ ارْجِعِي إِلَى رَبِّكِ رَاضِيَةً مَرْضِيَّةً سِرُّ طُمَأْنِيْنَتِهَا وَسَبَبُهُ هُوَ اتِّصَالُهَا بِهَذَا الْقُرْآنِ الْعَظِيمِ وَفِي اتِّصَالِهَا بِهَذَا الْقُرْآنِ الْعَظِيمِ مُنَاجَاةٌ لِرَبِّ الْعَالَمِينَ قَالَ تَعَالَى وَالَّذِيْنَ آتَيْنَاهُمُ الْكِتَابَ يَفْرَحُونَ بِمَا أُنْزِلَ إِلَيْكَ وَقَالَ يَا أَيُّهَا النَّاسُ قَدْ جَاءَتْكُمْ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّكُمْ وَشِفَاءٌ لِمَا فِي الصُّدُورِ وَهُدًى وَرَحْمَةٌ لِلْمُؤْمِنِينَ قُلْ بِفَضْلِ اللهِ وَبِرَحْمَتِهِ فَبِذَلِكَ فَلْيَفْرَحُوا هُوَ خَيْرٌ مِمَّا يَجْمَعُونَ خَرَجَ عُمَرُ يَسِمُ إِبْلَ صَدَقَةٍ يَعْنِي يَضَعُ عَلَيْهَا وَسْمًا الْوَسْمَ الْمَعْرُوفَ وَكَانَ مَعَهُ غُلَامٌ لَهُ فَلَمَّا رَآهَا هَالَتْهُ لِكَثْرَتِهَا وَحُسْنِ مَنْظَرِهَا فَقَالَ الْغُلَامُ هَذَا فَضْلُ اللهِ وَرَحْمَتُهُ قَالَ عُمَرُ كَذَبْتَ فَضْلُ اللهِ وَرَحْمَتُهُ الْقُرْآنُ وَقَرَأَ الْآيَةَ قُلْ بِفَضْلِ اللهِ وَبِرَحْمَتِهِ فَبِذَلِكَ فَلْيَفْرَحُوا وَمَعْنَى كَذَبْتَ فِي لُغَةِ أَهْلِ الْحِجَازِ فِي ذَاكَ الْوَقْتِ يَعْنِي أَخْطَأْتَ    

Hukum Boneka untuk Mainan dan Pendidikan-Syaikh Ibrahim Ar-Ruhaily #NasehatUlama

Hukum Boneka untuk Mainan dan Pendidikan-Syaikh Ibrahim Ar-Ruhaily #NasehatUlama Ahsanallahu ilaikum, penanya berkata, “Apa hukum anak kecil bermain boneka yang berbentuk manusia atau hewan yang benar-benar serupa dengan aslinya?” “Dan apa hukum orang dewasa yang memakai boneka itu untuk mengajari anak-anak?” Para ulama berbeda pendapat dalam masalah hukum mainan anak-anak yang memiliki tubuh, yang berbentuk seperti makhluk bernyawa. Sebagian ulama berpendapat bahwa itu dibolehkan, dan memberi keringanan dalam hal ini selama digunakan untuk anak-anak. Mereka menyebutkan dalilnya berdasarkan kisah dari ibu kita, Aisyah radhiyallahu ‘anha. Namun, sebagian ulama lain melarangnya, dengan alasan bahwa dalil-dalil yang melarangnya bersifat umum. Dan pendapat yang menurutku lebih kuat—wallahu a’lam—jika boneka itu memiliki bentuk yang serupa sepenuhnya dengan makhluk bernyawa, maka itu tidak dibolehkan! Sedangkan jika bentuknya berbeda dengan makhluk bernyawa, yang mana nyawa tidak akan hidup jika ada pada makhluk yang berbentuk seperti itu, maka itu tidak mengapa (boleh). Seperti yang dilakukan anak-anak perempuan dahulu di tempat kami, dan di banyak negara lain, yang mengambil kain lalu menjahitnya, dan memberi dua kaki padanya, kemudian mengisinya dengan kapas, diisi dengan kapas, dan diberi bentuk seperti kepala, tetapi tidak sama dengan kepala aslinya; tanpa ada matanya, tanpa telinga, tanpa mulut, dan lainnya. Dan dibuatkan seperti dua tangan. Lalu dipakai sebagai mainan. Maka, ini tidak mengapa. Namun, jika boneka itu berbentuk makhluk bernyawa, yang sama persis, yang mana nyawa bisa hidup padanya seandainya itu adalah makhluk hidup, maka berdasarkan pandangan yang benar menurutku—wallahu a’lam—itu tidak boleh! Tidak boleh, baik itu untuk anak-anak atau orang dewasa. Tidak boleh, baik itu untuk mengajar atau lainnya. Wajib untuk tidak memakainya! Akan tetapi, seandainya seseorang terpaksa menggunakannya, dan para murid di sekolah harus memakainya, maka jika itu hal yang darurat, dan ia harus menggunakannya, maka saya harap itu dapat dimaklumi, dari sisi karena ada perbedaan para ulama dalam masalah ini. =============================================================================== أَحْسَنَ اللهُ إِلَيْكُمْ يَقُولُ السَّائِلُ مَا حُكْمُ لَعِبِ الصِّغَارِ بِالدُّمْيَةِ الَّتِي تُشْبِهُ الْإِنْسَانَ أَوْ الْحَيَوَانَ مُشَابَهَةً تَامَّةً وَمَا حُكْمُ اسْتِعْمَالِهَا لِلْكِبَارِ فِي تَعْلِيمِ الصِّغَارِ؟ اخْتَلَفَ الْعُلَمَاءُ فِيمَا يُسَمَّى بِأَلْعَابِ الْأَطْفَالِ الْمُجَسَّمَةِ عَلَى هَيْئَةِ ذَوَاتِ الْأَرْوَاحِ فَذَهَبَ بَعْضُ أَهْلِ الْعِلْمِ إِلَى أَنَّ ذَلِكَ جَائِزٌ وَيَتَسَاهَلُ فِيهِ مَا دَامَ لِلْأَطْفَالِ وَيَذْكُرُونَ فِي هَذَا شَيْئًا عَنْ أُمِّنَا عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا وَمَنَعَهُ بَعْضُ أَهْلِ الْعِلْمِ وَقَالُوا إِنَّ النُّصُوصَ عَامَّةٌ وَالَّذِي يَظْهَرُ لِي وَاللهُ أَعْلَمُ أَنَّهُ إِذَا كَانَ عَلَى هَيْئَةِ ذِي الرُّوحِ تَمَامًا فَإِنَّهُ لَا يَجُوزُ أَمَّا إِذَا اخْتَلَفَتْ الْهَيْئَةُ بِحَيْثُ لَا تَحُلُّهُ الرُّوحُ عَلَى هَذِهِ الصُّورَةِ فَلَا بَأْسَ مِثْلَ مَا كَانَ يَفْعَلُ الْبَنَاتُ يَفْعَلْنَ قَدِيمًا عِنْدَنَا وَكَثِيرٌ مِنَ الدُّوَلِ تَأْتِي بِقُمَاشٍ وَتَخِيْطُهُ وَتَجْعَلُ لَهُ رِجْلَيْنِ وَتَحْشُوْهَا بِالْقُطْنِ وَتَحْشُوْهُ بِالْقُطْنِ وَتَجْعَلُ مِثْلَ الرَّأْسِ وَلَيْسَ رَأْسًا وَلَيْسَ فِيهِ عُيُونٌ وَلَا آذَانٌ وَلَا فَمٌ وَلَا كَذَا وَتَجْعَلُ مِثْلَ الْيَدَيْنِ وَتَلْعَبُ بِهَذَا هَذَا مَا فِيهِ بَأْسٌ أَمَّا إِذَا كَانَ عَلَى هَيْئَةِ ذَوَاتِ الْأَرْوَاحِ كَمَا هِيَ بِحَيْثُ تَحُلُّهَا الرُّوحُ لَوْ كَانَتْ فَإِنَّ الَّذِي يَظْهَرُ لِي وَاللهُ أَعْلَمُ أَنَّهُ لَا يَجُوزُ لَا لِلصِّغَارِ وَلَا لِلْكِبَارِ لَا لِلتَّعْلِيم وَلَا لِغَيْرِ ذَلِكَ بَلْ يَجِبُ الِاسْتِغْنَاءُ عَنْ هَذَا لَكِنْ لَوِ اضْطُرَّ الْإِنْسَانُ إِلَى هَذَا وَأُلْزِمَ الطُّلاَّبُ فِي الْمَدَارِسِ بِهَذَا فَإِذَا كَانَ هَذَا ضَرُوْرَةٌ وَأُلْزِمَ بِهِ الْإِنْسَانُ فَأَرْجُو أَنْ يَكُونَ فِي الْأَمْرِ سَعَةٌ مِنْ جِهَةِ خِلَافِ الْعُلَمَاءِ  

Hukum Boneka untuk Mainan dan Pendidikan-Syaikh Ibrahim Ar-Ruhaily #NasehatUlama

Hukum Boneka untuk Mainan dan Pendidikan-Syaikh Ibrahim Ar-Ruhaily #NasehatUlama Ahsanallahu ilaikum, penanya berkata, “Apa hukum anak kecil bermain boneka yang berbentuk manusia atau hewan yang benar-benar serupa dengan aslinya?” “Dan apa hukum orang dewasa yang memakai boneka itu untuk mengajari anak-anak?” Para ulama berbeda pendapat dalam masalah hukum mainan anak-anak yang memiliki tubuh, yang berbentuk seperti makhluk bernyawa. Sebagian ulama berpendapat bahwa itu dibolehkan, dan memberi keringanan dalam hal ini selama digunakan untuk anak-anak. Mereka menyebutkan dalilnya berdasarkan kisah dari ibu kita, Aisyah radhiyallahu ‘anha. Namun, sebagian ulama lain melarangnya, dengan alasan bahwa dalil-dalil yang melarangnya bersifat umum. Dan pendapat yang menurutku lebih kuat—wallahu a’lam—jika boneka itu memiliki bentuk yang serupa sepenuhnya dengan makhluk bernyawa, maka itu tidak dibolehkan! Sedangkan jika bentuknya berbeda dengan makhluk bernyawa, yang mana nyawa tidak akan hidup jika ada pada makhluk yang berbentuk seperti itu, maka itu tidak mengapa (boleh). Seperti yang dilakukan anak-anak perempuan dahulu di tempat kami, dan di banyak negara lain, yang mengambil kain lalu menjahitnya, dan memberi dua kaki padanya, kemudian mengisinya dengan kapas, diisi dengan kapas, dan diberi bentuk seperti kepala, tetapi tidak sama dengan kepala aslinya; tanpa ada matanya, tanpa telinga, tanpa mulut, dan lainnya. Dan dibuatkan seperti dua tangan. Lalu dipakai sebagai mainan. Maka, ini tidak mengapa. Namun, jika boneka itu berbentuk makhluk bernyawa, yang sama persis, yang mana nyawa bisa hidup padanya seandainya itu adalah makhluk hidup, maka berdasarkan pandangan yang benar menurutku—wallahu a’lam—itu tidak boleh! Tidak boleh, baik itu untuk anak-anak atau orang dewasa. Tidak boleh, baik itu untuk mengajar atau lainnya. Wajib untuk tidak memakainya! Akan tetapi, seandainya seseorang terpaksa menggunakannya, dan para murid di sekolah harus memakainya, maka jika itu hal yang darurat, dan ia harus menggunakannya, maka saya harap itu dapat dimaklumi, dari sisi karena ada perbedaan para ulama dalam masalah ini. =============================================================================== أَحْسَنَ اللهُ إِلَيْكُمْ يَقُولُ السَّائِلُ مَا حُكْمُ لَعِبِ الصِّغَارِ بِالدُّمْيَةِ الَّتِي تُشْبِهُ الْإِنْسَانَ أَوْ الْحَيَوَانَ مُشَابَهَةً تَامَّةً وَمَا حُكْمُ اسْتِعْمَالِهَا لِلْكِبَارِ فِي تَعْلِيمِ الصِّغَارِ؟ اخْتَلَفَ الْعُلَمَاءُ فِيمَا يُسَمَّى بِأَلْعَابِ الْأَطْفَالِ الْمُجَسَّمَةِ عَلَى هَيْئَةِ ذَوَاتِ الْأَرْوَاحِ فَذَهَبَ بَعْضُ أَهْلِ الْعِلْمِ إِلَى أَنَّ ذَلِكَ جَائِزٌ وَيَتَسَاهَلُ فِيهِ مَا دَامَ لِلْأَطْفَالِ وَيَذْكُرُونَ فِي هَذَا شَيْئًا عَنْ أُمِّنَا عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا وَمَنَعَهُ بَعْضُ أَهْلِ الْعِلْمِ وَقَالُوا إِنَّ النُّصُوصَ عَامَّةٌ وَالَّذِي يَظْهَرُ لِي وَاللهُ أَعْلَمُ أَنَّهُ إِذَا كَانَ عَلَى هَيْئَةِ ذِي الرُّوحِ تَمَامًا فَإِنَّهُ لَا يَجُوزُ أَمَّا إِذَا اخْتَلَفَتْ الْهَيْئَةُ بِحَيْثُ لَا تَحُلُّهُ الرُّوحُ عَلَى هَذِهِ الصُّورَةِ فَلَا بَأْسَ مِثْلَ مَا كَانَ يَفْعَلُ الْبَنَاتُ يَفْعَلْنَ قَدِيمًا عِنْدَنَا وَكَثِيرٌ مِنَ الدُّوَلِ تَأْتِي بِقُمَاشٍ وَتَخِيْطُهُ وَتَجْعَلُ لَهُ رِجْلَيْنِ وَتَحْشُوْهَا بِالْقُطْنِ وَتَحْشُوْهُ بِالْقُطْنِ وَتَجْعَلُ مِثْلَ الرَّأْسِ وَلَيْسَ رَأْسًا وَلَيْسَ فِيهِ عُيُونٌ وَلَا آذَانٌ وَلَا فَمٌ وَلَا كَذَا وَتَجْعَلُ مِثْلَ الْيَدَيْنِ وَتَلْعَبُ بِهَذَا هَذَا مَا فِيهِ بَأْسٌ أَمَّا إِذَا كَانَ عَلَى هَيْئَةِ ذَوَاتِ الْأَرْوَاحِ كَمَا هِيَ بِحَيْثُ تَحُلُّهَا الرُّوحُ لَوْ كَانَتْ فَإِنَّ الَّذِي يَظْهَرُ لِي وَاللهُ أَعْلَمُ أَنَّهُ لَا يَجُوزُ لَا لِلصِّغَارِ وَلَا لِلْكِبَارِ لَا لِلتَّعْلِيم وَلَا لِغَيْرِ ذَلِكَ بَلْ يَجِبُ الِاسْتِغْنَاءُ عَنْ هَذَا لَكِنْ لَوِ اضْطُرَّ الْإِنْسَانُ إِلَى هَذَا وَأُلْزِمَ الطُّلاَّبُ فِي الْمَدَارِسِ بِهَذَا فَإِذَا كَانَ هَذَا ضَرُوْرَةٌ وَأُلْزِمَ بِهِ الْإِنْسَانُ فَأَرْجُو أَنْ يَكُونَ فِي الْأَمْرِ سَعَةٌ مِنْ جِهَةِ خِلَافِ الْعُلَمَاءِ  
Hukum Boneka untuk Mainan dan Pendidikan-Syaikh Ibrahim Ar-Ruhaily #NasehatUlama Ahsanallahu ilaikum, penanya berkata, “Apa hukum anak kecil bermain boneka yang berbentuk manusia atau hewan yang benar-benar serupa dengan aslinya?” “Dan apa hukum orang dewasa yang memakai boneka itu untuk mengajari anak-anak?” Para ulama berbeda pendapat dalam masalah hukum mainan anak-anak yang memiliki tubuh, yang berbentuk seperti makhluk bernyawa. Sebagian ulama berpendapat bahwa itu dibolehkan, dan memberi keringanan dalam hal ini selama digunakan untuk anak-anak. Mereka menyebutkan dalilnya berdasarkan kisah dari ibu kita, Aisyah radhiyallahu ‘anha. Namun, sebagian ulama lain melarangnya, dengan alasan bahwa dalil-dalil yang melarangnya bersifat umum. Dan pendapat yang menurutku lebih kuat—wallahu a’lam—jika boneka itu memiliki bentuk yang serupa sepenuhnya dengan makhluk bernyawa, maka itu tidak dibolehkan! Sedangkan jika bentuknya berbeda dengan makhluk bernyawa, yang mana nyawa tidak akan hidup jika ada pada makhluk yang berbentuk seperti itu, maka itu tidak mengapa (boleh). Seperti yang dilakukan anak-anak perempuan dahulu di tempat kami, dan di banyak negara lain, yang mengambil kain lalu menjahitnya, dan memberi dua kaki padanya, kemudian mengisinya dengan kapas, diisi dengan kapas, dan diberi bentuk seperti kepala, tetapi tidak sama dengan kepala aslinya; tanpa ada matanya, tanpa telinga, tanpa mulut, dan lainnya. Dan dibuatkan seperti dua tangan. Lalu dipakai sebagai mainan. Maka, ini tidak mengapa. Namun, jika boneka itu berbentuk makhluk bernyawa, yang sama persis, yang mana nyawa bisa hidup padanya seandainya itu adalah makhluk hidup, maka berdasarkan pandangan yang benar menurutku—wallahu a’lam—itu tidak boleh! Tidak boleh, baik itu untuk anak-anak atau orang dewasa. Tidak boleh, baik itu untuk mengajar atau lainnya. Wajib untuk tidak memakainya! Akan tetapi, seandainya seseorang terpaksa menggunakannya, dan para murid di sekolah harus memakainya, maka jika itu hal yang darurat, dan ia harus menggunakannya, maka saya harap itu dapat dimaklumi, dari sisi karena ada perbedaan para ulama dalam masalah ini. =============================================================================== أَحْسَنَ اللهُ إِلَيْكُمْ يَقُولُ السَّائِلُ مَا حُكْمُ لَعِبِ الصِّغَارِ بِالدُّمْيَةِ الَّتِي تُشْبِهُ الْإِنْسَانَ أَوْ الْحَيَوَانَ مُشَابَهَةً تَامَّةً وَمَا حُكْمُ اسْتِعْمَالِهَا لِلْكِبَارِ فِي تَعْلِيمِ الصِّغَارِ؟ اخْتَلَفَ الْعُلَمَاءُ فِيمَا يُسَمَّى بِأَلْعَابِ الْأَطْفَالِ الْمُجَسَّمَةِ عَلَى هَيْئَةِ ذَوَاتِ الْأَرْوَاحِ فَذَهَبَ بَعْضُ أَهْلِ الْعِلْمِ إِلَى أَنَّ ذَلِكَ جَائِزٌ وَيَتَسَاهَلُ فِيهِ مَا دَامَ لِلْأَطْفَالِ وَيَذْكُرُونَ فِي هَذَا شَيْئًا عَنْ أُمِّنَا عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا وَمَنَعَهُ بَعْضُ أَهْلِ الْعِلْمِ وَقَالُوا إِنَّ النُّصُوصَ عَامَّةٌ وَالَّذِي يَظْهَرُ لِي وَاللهُ أَعْلَمُ أَنَّهُ إِذَا كَانَ عَلَى هَيْئَةِ ذِي الرُّوحِ تَمَامًا فَإِنَّهُ لَا يَجُوزُ أَمَّا إِذَا اخْتَلَفَتْ الْهَيْئَةُ بِحَيْثُ لَا تَحُلُّهُ الرُّوحُ عَلَى هَذِهِ الصُّورَةِ فَلَا بَأْسَ مِثْلَ مَا كَانَ يَفْعَلُ الْبَنَاتُ يَفْعَلْنَ قَدِيمًا عِنْدَنَا وَكَثِيرٌ مِنَ الدُّوَلِ تَأْتِي بِقُمَاشٍ وَتَخِيْطُهُ وَتَجْعَلُ لَهُ رِجْلَيْنِ وَتَحْشُوْهَا بِالْقُطْنِ وَتَحْشُوْهُ بِالْقُطْنِ وَتَجْعَلُ مِثْلَ الرَّأْسِ وَلَيْسَ رَأْسًا وَلَيْسَ فِيهِ عُيُونٌ وَلَا آذَانٌ وَلَا فَمٌ وَلَا كَذَا وَتَجْعَلُ مِثْلَ الْيَدَيْنِ وَتَلْعَبُ بِهَذَا هَذَا مَا فِيهِ بَأْسٌ أَمَّا إِذَا كَانَ عَلَى هَيْئَةِ ذَوَاتِ الْأَرْوَاحِ كَمَا هِيَ بِحَيْثُ تَحُلُّهَا الرُّوحُ لَوْ كَانَتْ فَإِنَّ الَّذِي يَظْهَرُ لِي وَاللهُ أَعْلَمُ أَنَّهُ لَا يَجُوزُ لَا لِلصِّغَارِ وَلَا لِلْكِبَارِ لَا لِلتَّعْلِيم وَلَا لِغَيْرِ ذَلِكَ بَلْ يَجِبُ الِاسْتِغْنَاءُ عَنْ هَذَا لَكِنْ لَوِ اضْطُرَّ الْإِنْسَانُ إِلَى هَذَا وَأُلْزِمَ الطُّلاَّبُ فِي الْمَدَارِسِ بِهَذَا فَإِذَا كَانَ هَذَا ضَرُوْرَةٌ وَأُلْزِمَ بِهِ الْإِنْسَانُ فَأَرْجُو أَنْ يَكُونَ فِي الْأَمْرِ سَعَةٌ مِنْ جِهَةِ خِلَافِ الْعُلَمَاءِ  


Hukum Boneka untuk Mainan dan Pendidikan-Syaikh Ibrahim Ar-Ruhaily #NasehatUlama Ahsanallahu ilaikum, penanya berkata, “Apa hukum anak kecil bermain boneka yang berbentuk manusia atau hewan yang benar-benar serupa dengan aslinya?” “Dan apa hukum orang dewasa yang memakai boneka itu untuk mengajari anak-anak?” Para ulama berbeda pendapat dalam masalah hukum mainan anak-anak yang memiliki tubuh, yang berbentuk seperti makhluk bernyawa. Sebagian ulama berpendapat bahwa itu dibolehkan, dan memberi keringanan dalam hal ini selama digunakan untuk anak-anak. Mereka menyebutkan dalilnya berdasarkan kisah dari ibu kita, Aisyah radhiyallahu ‘anha. Namun, sebagian ulama lain melarangnya, dengan alasan bahwa dalil-dalil yang melarangnya bersifat umum. Dan pendapat yang menurutku lebih kuat—wallahu a’lam—jika boneka itu memiliki bentuk yang serupa sepenuhnya dengan makhluk bernyawa, maka itu tidak dibolehkan! Sedangkan jika bentuknya berbeda dengan makhluk bernyawa, yang mana nyawa tidak akan hidup jika ada pada makhluk yang berbentuk seperti itu, maka itu tidak mengapa (boleh). Seperti yang dilakukan anak-anak perempuan dahulu di tempat kami, dan di banyak negara lain, yang mengambil kain lalu menjahitnya, dan memberi dua kaki padanya, kemudian mengisinya dengan kapas, diisi dengan kapas, dan diberi bentuk seperti kepala, tetapi tidak sama dengan kepala aslinya; tanpa ada matanya, tanpa telinga, tanpa mulut, dan lainnya. Dan dibuatkan seperti dua tangan. Lalu dipakai sebagai mainan. Maka, ini tidak mengapa. Namun, jika boneka itu berbentuk makhluk bernyawa, yang sama persis, yang mana nyawa bisa hidup padanya seandainya itu adalah makhluk hidup, maka berdasarkan pandangan yang benar menurutku—wallahu a’lam—itu tidak boleh! Tidak boleh, baik itu untuk anak-anak atau orang dewasa. Tidak boleh, baik itu untuk mengajar atau lainnya. Wajib untuk tidak memakainya! Akan tetapi, seandainya seseorang terpaksa menggunakannya, dan para murid di sekolah harus memakainya, maka jika itu hal yang darurat, dan ia harus menggunakannya, maka saya harap itu dapat dimaklumi, dari sisi karena ada perbedaan para ulama dalam masalah ini. =============================================================================== أَحْسَنَ اللهُ إِلَيْكُمْ يَقُولُ السَّائِلُ مَا حُكْمُ لَعِبِ الصِّغَارِ بِالدُّمْيَةِ الَّتِي تُشْبِهُ الْإِنْسَانَ أَوْ الْحَيَوَانَ مُشَابَهَةً تَامَّةً وَمَا حُكْمُ اسْتِعْمَالِهَا لِلْكِبَارِ فِي تَعْلِيمِ الصِّغَارِ؟ اخْتَلَفَ الْعُلَمَاءُ فِيمَا يُسَمَّى بِأَلْعَابِ الْأَطْفَالِ الْمُجَسَّمَةِ عَلَى هَيْئَةِ ذَوَاتِ الْأَرْوَاحِ فَذَهَبَ بَعْضُ أَهْلِ الْعِلْمِ إِلَى أَنَّ ذَلِكَ جَائِزٌ وَيَتَسَاهَلُ فِيهِ مَا دَامَ لِلْأَطْفَالِ وَيَذْكُرُونَ فِي هَذَا شَيْئًا عَنْ أُمِّنَا عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا وَمَنَعَهُ بَعْضُ أَهْلِ الْعِلْمِ وَقَالُوا إِنَّ النُّصُوصَ عَامَّةٌ وَالَّذِي يَظْهَرُ لِي وَاللهُ أَعْلَمُ أَنَّهُ إِذَا كَانَ عَلَى هَيْئَةِ ذِي الرُّوحِ تَمَامًا فَإِنَّهُ لَا يَجُوزُ أَمَّا إِذَا اخْتَلَفَتْ الْهَيْئَةُ بِحَيْثُ لَا تَحُلُّهُ الرُّوحُ عَلَى هَذِهِ الصُّورَةِ فَلَا بَأْسَ مِثْلَ مَا كَانَ يَفْعَلُ الْبَنَاتُ يَفْعَلْنَ قَدِيمًا عِنْدَنَا وَكَثِيرٌ مِنَ الدُّوَلِ تَأْتِي بِقُمَاشٍ وَتَخِيْطُهُ وَتَجْعَلُ لَهُ رِجْلَيْنِ وَتَحْشُوْهَا بِالْقُطْنِ وَتَحْشُوْهُ بِالْقُطْنِ وَتَجْعَلُ مِثْلَ الرَّأْسِ وَلَيْسَ رَأْسًا وَلَيْسَ فِيهِ عُيُونٌ وَلَا آذَانٌ وَلَا فَمٌ وَلَا كَذَا وَتَجْعَلُ مِثْلَ الْيَدَيْنِ وَتَلْعَبُ بِهَذَا هَذَا مَا فِيهِ بَأْسٌ أَمَّا إِذَا كَانَ عَلَى هَيْئَةِ ذَوَاتِ الْأَرْوَاحِ كَمَا هِيَ بِحَيْثُ تَحُلُّهَا الرُّوحُ لَوْ كَانَتْ فَإِنَّ الَّذِي يَظْهَرُ لِي وَاللهُ أَعْلَمُ أَنَّهُ لَا يَجُوزُ لَا لِلصِّغَارِ وَلَا لِلْكِبَارِ لَا لِلتَّعْلِيم وَلَا لِغَيْرِ ذَلِكَ بَلْ يَجِبُ الِاسْتِغْنَاءُ عَنْ هَذَا لَكِنْ لَوِ اضْطُرَّ الْإِنْسَانُ إِلَى هَذَا وَأُلْزِمَ الطُّلاَّبُ فِي الْمَدَارِسِ بِهَذَا فَإِذَا كَانَ هَذَا ضَرُوْرَةٌ وَأُلْزِمَ بِهِ الْإِنْسَانُ فَأَرْجُو أَنْ يَكُونَ فِي الْأَمْرِ سَعَةٌ مِنْ جِهَةِ خِلَافِ الْعُلَمَاءِ  

Cara Cepat Agar Dicintai Allah – Syaikh Abdus Salam Asy-Syuwai’ir #NasehatUlama

Cara Cepat Agar Dicintai Allah – Syaikh Abdus Salam Asy-Syuwai’ir #NasehatUlama Wahai saudaraku, salah satu sebab terbesar yang membedakan derajat manusia adalah karena pahala atas amalan hati. (PERTAMA) Sungguh, salah satu amalan hati yang paling agung adalah amalan, yang para Nabi —semoga salawat Allah dan salam-Nya terlimpah atas mereka— berdoa kepada Allah ‘Azza wa Jalla agar dikarunia hal tersebut. Imam Ahmad meriwayatkan dalam kitab az-Zuhd bahwa Nabi Daud ‘Alaihis salām senantiasa berdoa kepada Allah ‘Azza wa Jalla dengan berkata, “Ya Allah, aku mohon kepada-Mu: cinta-Mu, dan cinta orang-orang yang mencintai-Mu, dan cinta terhadap amal perbuatan yang mendekatkanku kepada cinta-Mu.” (HR. Ahmad) Doa serupa ini juga diucapkan oleh Nabi kita Muhammad Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam. Sungguh, jika seseorang mencintai Allah ‘Azza wa Jalla, dan Dia Subẖānahu wa Ta’ālā juga mencintainya, maka tentu dia adalah orang yang bahagia, karena dialah orang yang ditundukkan sebab-sebab kebahagiaan dan ketaatan untuknya, sehingga pahala baginya lebih besar dan sempurna daripada orang lain. (KEDUA) Aku sampaikan kepada kalian sebuah hadis, yang dengannya, aku akhiri kajianku malam ini, yaitu sebuah hadis dalam kitab Sahih bahwa Nabi Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda, Allah ‘Azza wa Jalla berfirman: “Barang siapa yang memerangi wali-Ku, maka ia telah mengumumkan perang terhadap-Ku. Tidak ada amalan yang lebih aku cintai, yang dengannya, seorang hamba mendekatkan diri kepada-Ku, melebihi amalan yang Aku wajibkan kepadanya. Hamba-Ku terus mendekatkan diri kepada-Ku, dengan amalan sunnah, hingga aku semakin mencintainya. Ketika Aku sudah mencintainya, maka Aku menjadi pendengarannya yang dengannya dia mendengar, penglihatannya yang dengannya dia melihat, tangannya yang dengannya dia menyentuh, Jika ia minta perlindungan-Ku, Aku akan lindungi ia, dan jika ia meminta kepada-Ku, maka tentu Aku memberikannya.” (HR. Bukhari) Saudara-saudara, hadis ini adalah hadis yang agung, yang di dalamnya Allah ‘Azza wa Jalla menjelaskan, bahwa seseorang yang dicintai oleh Allah ‘Azza wa Jalla dan telah mendapatkan derajat kewalian, sesungguhnya Allah ‘Azza wa Jalla akan melindunginya dari orang-orang yang berniat buruk kepadanya, atau bermaksud untuk menyakitinya, kemudian Allah ‘Azza wa Jalla menjelaskan dalam hadis Qudsi ini, satu cara, yang dengannya seseorang bisa menggapai cinta-Nya ‘Azza wa Jalla. “…Tidak ada amalan yang lebih aku cintai, yang dengannya, seorang hamba mendekatkan diri kepada-Ku, melebihi amalan yang Aku wajibkan kepadanya. …” Namun, setiap orang berbeda dalam tingkatan cintanya dan capaiannya dalam meraih derajat yang agung ini, sehingga sebagian dari mereka lebih dicintai oleh Allah ‘Azza wa Jalla daripada yang lain. Oleh sebab itulah, Allah ‘Azza wa Jalla berfirman dalam hadis Qudsi ini: “… Hambaku senantiasa mendekatkan diri kepada-Ku, dengan mengerjakan amalan sunnah, hingga aku semakin mencintainya. …” Wahai saudara-saudara, sesungguhnya cara tercepat dan paling tepat bagi seseorang untuk meraih derajat kewalian dari Allah dan kecintaan-Nya, adalah dengan mengamalkan ibadah wajib sebagaimana diperintahkan, hingga kemudian Allah Jalla wa ʿAlā membuat dia cinta dengan ibadah sunah. Ada sebuah hadis dalam kitab Sahih, bahwa seorang Arab Badui menemui Nabi Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam. Dia berkata, “Apa yang diwajibkan oleh Allah kepadaku setelah mengucapkan dua kalimat syahadat? Beliau menjawab, “Kau harus Salat Wajib lima waktu, Puasa Ramadan, membayar zakat, dan menunaikan haji ke Baitullah.” Dia berkata: “Apakah ada kewajiban lain bagiku?” Nabi Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Tidak, kecuali ibadah sunah.” Dia berbalik pulang dan berkata, “Demi Allah, aku tidak akan menambahnya sedikit pun!” Kemudian Nabi Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barang siapa ingin melihat seorang calon penghuni surga, maka lihatlah orang itu.” (Muttafaq ‘Alaihi) Jadi, derajat paling rendah dalam mencintai Allah adalah dengan Anda melaksanakan ibadah wajib, dan meninggalkan hal-hal haram yang telah dilarang oleh Allah ‘Azza wa Jalla. Tapi setiap orang bertingkat-tingkat dalam cinta ini, sehingga semakin bertambah dan meningkat ketaatan seseorang kepada Tuhannya, dan bertambah kedekatannya kepada-Nya dengan amalan sunah, maka semakin sempurna kecintaan Allah ‘Azza wa Jalla padanya. “Hamba-Ku senantiasa mendekatkan diri kepada-Ku dengan amalan sunnah, hingga aku semakin mencintainya.” Di sini, seseorang dapat menguji imannya, dan melihat keikhlasannya, juga sejauh mana derajat yang bisa dia raih, dalam mengamalkan ibadah sunah dan perkara yang dianjurkan, itulah sebabnya Allah ‘Azza wa Jalla berfirman, “Katakanlah: Jika kalian (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mencintai kalian.” (QS. Ali Imran: 31) Lihatlah para sahabat Rasulullah Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam, mereka telah memberikan contoh terbaik dalam hal ini, mereka dalam hal mengamalkan sunah dan mengikuti Nabi Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam, mereka adalah orang-orang yang paling jujur ​​dan sempurna. Demikian itu karena mereka mengamalkan firman Allah ‘Azza wa Jalla: “Dan tidak patut bagi laki-laki dan perempuan yang beriman, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan sesuatu, kemudian mereka memiliki pilihan (yang lain) dalam urusan mereka.” (QS. Al-Ahzab: 36) ================================================================================ أَيُّهَا الْإِخْوَةُ إِنَّ مِنْ أَعْظَمِ أَسْبَابِ تَفَاضُلِ النَّاسِ فِي أُجُورِ أَفْعَالِ الْقُلُوبِ وَإِنَّ مِنْ أَجَلِّ أَفْعَالِ الْقُلُوبِ أَمْرٌ كَانَ أَنْبِيَاءُ اللهِ صَلَوَاتُ اللهِ وَسَلَامُهُ عَلَيْهِمْ يَدْعُونَ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ أَنْ يَرْزُقَهُمْ إِيَّاهُ فَقَدْ رَوَى أَحْمَدُ فِي الزُّهْدِ أَنَّ دَاوُدَ عَلَيْهِ السَّلَامُ كَانَ يَدْعُو اللهَ عَزَّ وَجَلَّ وَيَقُولُ اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ حُبَّكَ وَحُبَّ مَنْ يُحِبُّكَ وَحُبَّ عَمَلٍ يُقَرِّبُنِي إِلَى حُبِّكَ وَمِثْلُ هَذَا الدُّعَاءِ جَاءَ عَنْ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ كَانَ يَدْعُو بِهِ إِنَّ الْمَرْءَ إِذَا أَحَبَّ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ وَأَحَبَّهُ اللهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى فَهُوَ السَّعِيدُ وَهُوَ الَّذِي قَدْ سُخِّرَتْ لَهُ أَسْبَابُ السَّعَادَةِ وَالطَّاعَةِ وَكَانَ أَجْرُهُ أَتَمَّ وَأَكْمَلَ مِنْ غَيْرِهِ أَذْكُرُ لَكُمْ حَدِيثًا أَخْتِمُ بِهِ حَدِيثِيَ اللَّيْلَةَ وَهُوَ مَا ثَبَتَ فِي الصَّحِيحِ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ قَالَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ: مَنْ عَادَى لِي وَلِيًّا فَقَدْ آذَنْتُهُ بِالْحَرْبِ وَمَا تَقَرَّبَ إِلَيَّ عَبْدِيْ بِشَيءٍ أَحَبَّ إِلَيَّ مِمَّا افْتَرَضْتُهُ عَلَيْهِ وَلَا يَزَالُ عَبْدِيْ يَتَقَرَّبُ إِلَيَّ بِالنَّوَافِلِ حَتَّى أُحِبَّهُ فَإِذَا أَحْبَبْتُهُ كُنْتُ سَمْعَهُ الَّذِيْ يَسْمَعُ بِهِ وَبَصَرَهُ الَّذِيْ يُبْصِرُ بِهِ وَيَدَهُ الَّتِي يَبْطِشُ بِهَا وَرِجْلَهُ الَّتِي يَمْشِيْ بِهَا وَلَئِنِ اسْتَعَاذَنِيْ لَأُعِيْذَنَّهُ وَلَئِنْ سَأَلَنِيْ لَأُعْطِيَنَّهُ هَذَا الْحَدِيثُ أَيُّهَا الْإِخْوَةُ حَدِيثٌ عَظِيمٌ يُبَيِّنُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ فِيهِ أَنَّ مَنْ أَحَبَّهُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ وَنَالَ دَرَجَةَ الْوِلَايَةِ فَإِنَّ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ يُدَافِعُ عَنْهُ مَنْ أَرَادَ بِهِ سُوءً أَوْ أَرَادَ بِهِ ضُرًّا ثُمَّ بَيَّنَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ فِي هَذَا الْحَدِيثِ الْقُدْسِيِّ الطَّرِيقَ الَّذِي يَنَالُ بِهِ الْمَرْءُ مَحَبَّةَ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ وَمَا تَقَرَّبَ إِلَيَّ عَبْدِيْ بِشَيءٍ أَحَبَّ إِلَيَّ مِمَّا افْتَرَضْتُهُ عَلَيْهِ وَلَكِنَّ النَّاسَ يَتَفَاضَلُونَ فِي دَرَجَةِ الْمَحَبَّةِ وَفِي مَرْقَاةِ هَذِهِ الدَّرَجَةِ الْعَظِيمَةِ فَبَعْضُهُمْ أَحَبُّ إِلَى اللهِ عَزَّ وَجَلَّ مِنْ بَعْضٍ وَلِذَلِكَ قَالَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ فِي الْحَدِيثِ الْقُدْسِيِّ ولا يَزَالُ عَبْدِيْ يَتَقَرَّبُ إِلَيَّ بِالنَّوَافِلِ حَتَّى أُحِبَّهُ أَيُّهَا الْإِخْوَةُ إِنَّ أَسْرَعَ طَرِيقٍ وَأَصْدَقَ طَرِيقٍ لِيَنَالَ المَرْءُ وِلَايَةَ اللهِ وَمَحَبَّتَهُ أَنْ يَأْتِيَ بِالْفَرَائِضِ عَلَى وَجْهِهَا ثُمَّ أَنْ يَتَحَبَّبَ لَهُ جَلَّ وَعَلَا بِالنَّوَافِلِ ثَبَتَ فِي الصَّحِيحِ أَنَّ أَعْرَابِيًّا أَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: مَا أَوْجَبَ اللهُ عَلَيَّ بَعْدَ الشَّهَادَتَيْنِ؟ قَالَ: أَنْ تُصَلِّيَ الْخَمْسَ وَأَنْ تَصُومَ رَمَضَانَ وَأَنْ تُؤَدِّيَ زَكَاةَ مَالِكَ وَأَنْ تَحُجَّ الْبَيْتَ قَالَ: هَلْ عَلَيَّ غَيْرُهَا؟ قَالَ: لَا إِلَّا أَنْ تَطَوَّعَ فَأَدْبَرَ وَهُوَ يَقُولُ: وَاللهِ لَا أَزِيْدُ عَلَيْهَا أَبَدًا فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ سَرَّهُ أَنْ يَنْظُرَ إِلَى رَجُلٍ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ فَلْيَنْظُرْ إِلَى هَذَا إِذَنْ الْأَقَلُّ مِنْ دَرَجَاتِ الْمَحَبَّةِ أَنْ تَأْتِيَ بِالْفَرَائِضِ وَأَنْ تَنْكَفَّ عَنِ الْمُحَرَّمَاتِ الَّتِي حَرَّمَهَا اللهُ عَزَّ وَجَلَّ لَكِنَّ النَّاسَ دَرَجَاتٌ فِي هَذِهِ الْمَحَبَّةِ فَكُلَّمَا زَادَتْ طَاعَةُ الْمَرْءِ لِرَبِّهِ وَزَادَ تَقَرُّبُهُ إِلَيْهِ بِالنَّوَافِلِ كُلَّمَا كَمُلَ… كَمُلَتْ مَحَبَّةُ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ لَهُ وَمَا يَزَالُ عَبْدِيْ يَتَقَرَّبُ إِلَيَّ بِالنَّوَافِلِ حَتَّى أُحِبَّهُ وَهُنَا يَبْتَلِي الْمَرْءُ إِيمَانَهُ وَيَنْظُرُ إِلَى صِدْقِهِ وَمَدَى تَحَقُّقِ هَذِهِ الدَّرَجَةِ مَعَهُ فِي امْتِثَالِهِ لِلسُّنَنِ وَالنَّوَافِلِ وَلِذَلِكَ قَالَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ قُلْ إِن كُنتُمْ تُحِبُّونَ اللهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللهُ اُنْظُرْ إِلَى صَحَابَةِ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَدْ ضَرَبُوا أَعْظَمَ الْأَمْثِلَةِ فِي ذَلِكَ فَقَدْ كَانُوا فِي الْمُلَازِمَةِ لِلسُّنَّةِ وَالْاِتِّبَاعِ لِلْخَبَرِ مِنْ أَصْدَقِ النَّاسِ وَأَتَمِّهِمْ وَذَلِكَ امْتِثَالًا لِقَوْلِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَن يَكُونَ لَهُمُ الْخِيْرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ  

Cara Cepat Agar Dicintai Allah – Syaikh Abdus Salam Asy-Syuwai’ir #NasehatUlama

Cara Cepat Agar Dicintai Allah – Syaikh Abdus Salam Asy-Syuwai’ir #NasehatUlama Wahai saudaraku, salah satu sebab terbesar yang membedakan derajat manusia adalah karena pahala atas amalan hati. (PERTAMA) Sungguh, salah satu amalan hati yang paling agung adalah amalan, yang para Nabi —semoga salawat Allah dan salam-Nya terlimpah atas mereka— berdoa kepada Allah ‘Azza wa Jalla agar dikarunia hal tersebut. Imam Ahmad meriwayatkan dalam kitab az-Zuhd bahwa Nabi Daud ‘Alaihis salām senantiasa berdoa kepada Allah ‘Azza wa Jalla dengan berkata, “Ya Allah, aku mohon kepada-Mu: cinta-Mu, dan cinta orang-orang yang mencintai-Mu, dan cinta terhadap amal perbuatan yang mendekatkanku kepada cinta-Mu.” (HR. Ahmad) Doa serupa ini juga diucapkan oleh Nabi kita Muhammad Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam. Sungguh, jika seseorang mencintai Allah ‘Azza wa Jalla, dan Dia Subẖānahu wa Ta’ālā juga mencintainya, maka tentu dia adalah orang yang bahagia, karena dialah orang yang ditundukkan sebab-sebab kebahagiaan dan ketaatan untuknya, sehingga pahala baginya lebih besar dan sempurna daripada orang lain. (KEDUA) Aku sampaikan kepada kalian sebuah hadis, yang dengannya, aku akhiri kajianku malam ini, yaitu sebuah hadis dalam kitab Sahih bahwa Nabi Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda, Allah ‘Azza wa Jalla berfirman: “Barang siapa yang memerangi wali-Ku, maka ia telah mengumumkan perang terhadap-Ku. Tidak ada amalan yang lebih aku cintai, yang dengannya, seorang hamba mendekatkan diri kepada-Ku, melebihi amalan yang Aku wajibkan kepadanya. Hamba-Ku terus mendekatkan diri kepada-Ku, dengan amalan sunnah, hingga aku semakin mencintainya. Ketika Aku sudah mencintainya, maka Aku menjadi pendengarannya yang dengannya dia mendengar, penglihatannya yang dengannya dia melihat, tangannya yang dengannya dia menyentuh, Jika ia minta perlindungan-Ku, Aku akan lindungi ia, dan jika ia meminta kepada-Ku, maka tentu Aku memberikannya.” (HR. Bukhari) Saudara-saudara, hadis ini adalah hadis yang agung, yang di dalamnya Allah ‘Azza wa Jalla menjelaskan, bahwa seseorang yang dicintai oleh Allah ‘Azza wa Jalla dan telah mendapatkan derajat kewalian, sesungguhnya Allah ‘Azza wa Jalla akan melindunginya dari orang-orang yang berniat buruk kepadanya, atau bermaksud untuk menyakitinya, kemudian Allah ‘Azza wa Jalla menjelaskan dalam hadis Qudsi ini, satu cara, yang dengannya seseorang bisa menggapai cinta-Nya ‘Azza wa Jalla. “…Tidak ada amalan yang lebih aku cintai, yang dengannya, seorang hamba mendekatkan diri kepada-Ku, melebihi amalan yang Aku wajibkan kepadanya. …” Namun, setiap orang berbeda dalam tingkatan cintanya dan capaiannya dalam meraih derajat yang agung ini, sehingga sebagian dari mereka lebih dicintai oleh Allah ‘Azza wa Jalla daripada yang lain. Oleh sebab itulah, Allah ‘Azza wa Jalla berfirman dalam hadis Qudsi ini: “… Hambaku senantiasa mendekatkan diri kepada-Ku, dengan mengerjakan amalan sunnah, hingga aku semakin mencintainya. …” Wahai saudara-saudara, sesungguhnya cara tercepat dan paling tepat bagi seseorang untuk meraih derajat kewalian dari Allah dan kecintaan-Nya, adalah dengan mengamalkan ibadah wajib sebagaimana diperintahkan, hingga kemudian Allah Jalla wa ʿAlā membuat dia cinta dengan ibadah sunah. Ada sebuah hadis dalam kitab Sahih, bahwa seorang Arab Badui menemui Nabi Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam. Dia berkata, “Apa yang diwajibkan oleh Allah kepadaku setelah mengucapkan dua kalimat syahadat? Beliau menjawab, “Kau harus Salat Wajib lima waktu, Puasa Ramadan, membayar zakat, dan menunaikan haji ke Baitullah.” Dia berkata: “Apakah ada kewajiban lain bagiku?” Nabi Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Tidak, kecuali ibadah sunah.” Dia berbalik pulang dan berkata, “Demi Allah, aku tidak akan menambahnya sedikit pun!” Kemudian Nabi Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barang siapa ingin melihat seorang calon penghuni surga, maka lihatlah orang itu.” (Muttafaq ‘Alaihi) Jadi, derajat paling rendah dalam mencintai Allah adalah dengan Anda melaksanakan ibadah wajib, dan meninggalkan hal-hal haram yang telah dilarang oleh Allah ‘Azza wa Jalla. Tapi setiap orang bertingkat-tingkat dalam cinta ini, sehingga semakin bertambah dan meningkat ketaatan seseorang kepada Tuhannya, dan bertambah kedekatannya kepada-Nya dengan amalan sunah, maka semakin sempurna kecintaan Allah ‘Azza wa Jalla padanya. “Hamba-Ku senantiasa mendekatkan diri kepada-Ku dengan amalan sunnah, hingga aku semakin mencintainya.” Di sini, seseorang dapat menguji imannya, dan melihat keikhlasannya, juga sejauh mana derajat yang bisa dia raih, dalam mengamalkan ibadah sunah dan perkara yang dianjurkan, itulah sebabnya Allah ‘Azza wa Jalla berfirman, “Katakanlah: Jika kalian (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mencintai kalian.” (QS. Ali Imran: 31) Lihatlah para sahabat Rasulullah Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam, mereka telah memberikan contoh terbaik dalam hal ini, mereka dalam hal mengamalkan sunah dan mengikuti Nabi Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam, mereka adalah orang-orang yang paling jujur ​​dan sempurna. Demikian itu karena mereka mengamalkan firman Allah ‘Azza wa Jalla: “Dan tidak patut bagi laki-laki dan perempuan yang beriman, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan sesuatu, kemudian mereka memiliki pilihan (yang lain) dalam urusan mereka.” (QS. Al-Ahzab: 36) ================================================================================ أَيُّهَا الْإِخْوَةُ إِنَّ مِنْ أَعْظَمِ أَسْبَابِ تَفَاضُلِ النَّاسِ فِي أُجُورِ أَفْعَالِ الْقُلُوبِ وَإِنَّ مِنْ أَجَلِّ أَفْعَالِ الْقُلُوبِ أَمْرٌ كَانَ أَنْبِيَاءُ اللهِ صَلَوَاتُ اللهِ وَسَلَامُهُ عَلَيْهِمْ يَدْعُونَ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ أَنْ يَرْزُقَهُمْ إِيَّاهُ فَقَدْ رَوَى أَحْمَدُ فِي الزُّهْدِ أَنَّ دَاوُدَ عَلَيْهِ السَّلَامُ كَانَ يَدْعُو اللهَ عَزَّ وَجَلَّ وَيَقُولُ اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ حُبَّكَ وَحُبَّ مَنْ يُحِبُّكَ وَحُبَّ عَمَلٍ يُقَرِّبُنِي إِلَى حُبِّكَ وَمِثْلُ هَذَا الدُّعَاءِ جَاءَ عَنْ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ كَانَ يَدْعُو بِهِ إِنَّ الْمَرْءَ إِذَا أَحَبَّ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ وَأَحَبَّهُ اللهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى فَهُوَ السَّعِيدُ وَهُوَ الَّذِي قَدْ سُخِّرَتْ لَهُ أَسْبَابُ السَّعَادَةِ وَالطَّاعَةِ وَكَانَ أَجْرُهُ أَتَمَّ وَأَكْمَلَ مِنْ غَيْرِهِ أَذْكُرُ لَكُمْ حَدِيثًا أَخْتِمُ بِهِ حَدِيثِيَ اللَّيْلَةَ وَهُوَ مَا ثَبَتَ فِي الصَّحِيحِ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ قَالَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ: مَنْ عَادَى لِي وَلِيًّا فَقَدْ آذَنْتُهُ بِالْحَرْبِ وَمَا تَقَرَّبَ إِلَيَّ عَبْدِيْ بِشَيءٍ أَحَبَّ إِلَيَّ مِمَّا افْتَرَضْتُهُ عَلَيْهِ وَلَا يَزَالُ عَبْدِيْ يَتَقَرَّبُ إِلَيَّ بِالنَّوَافِلِ حَتَّى أُحِبَّهُ فَإِذَا أَحْبَبْتُهُ كُنْتُ سَمْعَهُ الَّذِيْ يَسْمَعُ بِهِ وَبَصَرَهُ الَّذِيْ يُبْصِرُ بِهِ وَيَدَهُ الَّتِي يَبْطِشُ بِهَا وَرِجْلَهُ الَّتِي يَمْشِيْ بِهَا وَلَئِنِ اسْتَعَاذَنِيْ لَأُعِيْذَنَّهُ وَلَئِنْ سَأَلَنِيْ لَأُعْطِيَنَّهُ هَذَا الْحَدِيثُ أَيُّهَا الْإِخْوَةُ حَدِيثٌ عَظِيمٌ يُبَيِّنُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ فِيهِ أَنَّ مَنْ أَحَبَّهُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ وَنَالَ دَرَجَةَ الْوِلَايَةِ فَإِنَّ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ يُدَافِعُ عَنْهُ مَنْ أَرَادَ بِهِ سُوءً أَوْ أَرَادَ بِهِ ضُرًّا ثُمَّ بَيَّنَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ فِي هَذَا الْحَدِيثِ الْقُدْسِيِّ الطَّرِيقَ الَّذِي يَنَالُ بِهِ الْمَرْءُ مَحَبَّةَ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ وَمَا تَقَرَّبَ إِلَيَّ عَبْدِيْ بِشَيءٍ أَحَبَّ إِلَيَّ مِمَّا افْتَرَضْتُهُ عَلَيْهِ وَلَكِنَّ النَّاسَ يَتَفَاضَلُونَ فِي دَرَجَةِ الْمَحَبَّةِ وَفِي مَرْقَاةِ هَذِهِ الدَّرَجَةِ الْعَظِيمَةِ فَبَعْضُهُمْ أَحَبُّ إِلَى اللهِ عَزَّ وَجَلَّ مِنْ بَعْضٍ وَلِذَلِكَ قَالَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ فِي الْحَدِيثِ الْقُدْسِيِّ ولا يَزَالُ عَبْدِيْ يَتَقَرَّبُ إِلَيَّ بِالنَّوَافِلِ حَتَّى أُحِبَّهُ أَيُّهَا الْإِخْوَةُ إِنَّ أَسْرَعَ طَرِيقٍ وَأَصْدَقَ طَرِيقٍ لِيَنَالَ المَرْءُ وِلَايَةَ اللهِ وَمَحَبَّتَهُ أَنْ يَأْتِيَ بِالْفَرَائِضِ عَلَى وَجْهِهَا ثُمَّ أَنْ يَتَحَبَّبَ لَهُ جَلَّ وَعَلَا بِالنَّوَافِلِ ثَبَتَ فِي الصَّحِيحِ أَنَّ أَعْرَابِيًّا أَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: مَا أَوْجَبَ اللهُ عَلَيَّ بَعْدَ الشَّهَادَتَيْنِ؟ قَالَ: أَنْ تُصَلِّيَ الْخَمْسَ وَأَنْ تَصُومَ رَمَضَانَ وَأَنْ تُؤَدِّيَ زَكَاةَ مَالِكَ وَأَنْ تَحُجَّ الْبَيْتَ قَالَ: هَلْ عَلَيَّ غَيْرُهَا؟ قَالَ: لَا إِلَّا أَنْ تَطَوَّعَ فَأَدْبَرَ وَهُوَ يَقُولُ: وَاللهِ لَا أَزِيْدُ عَلَيْهَا أَبَدًا فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ سَرَّهُ أَنْ يَنْظُرَ إِلَى رَجُلٍ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ فَلْيَنْظُرْ إِلَى هَذَا إِذَنْ الْأَقَلُّ مِنْ دَرَجَاتِ الْمَحَبَّةِ أَنْ تَأْتِيَ بِالْفَرَائِضِ وَأَنْ تَنْكَفَّ عَنِ الْمُحَرَّمَاتِ الَّتِي حَرَّمَهَا اللهُ عَزَّ وَجَلَّ لَكِنَّ النَّاسَ دَرَجَاتٌ فِي هَذِهِ الْمَحَبَّةِ فَكُلَّمَا زَادَتْ طَاعَةُ الْمَرْءِ لِرَبِّهِ وَزَادَ تَقَرُّبُهُ إِلَيْهِ بِالنَّوَافِلِ كُلَّمَا كَمُلَ… كَمُلَتْ مَحَبَّةُ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ لَهُ وَمَا يَزَالُ عَبْدِيْ يَتَقَرَّبُ إِلَيَّ بِالنَّوَافِلِ حَتَّى أُحِبَّهُ وَهُنَا يَبْتَلِي الْمَرْءُ إِيمَانَهُ وَيَنْظُرُ إِلَى صِدْقِهِ وَمَدَى تَحَقُّقِ هَذِهِ الدَّرَجَةِ مَعَهُ فِي امْتِثَالِهِ لِلسُّنَنِ وَالنَّوَافِلِ وَلِذَلِكَ قَالَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ قُلْ إِن كُنتُمْ تُحِبُّونَ اللهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللهُ اُنْظُرْ إِلَى صَحَابَةِ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَدْ ضَرَبُوا أَعْظَمَ الْأَمْثِلَةِ فِي ذَلِكَ فَقَدْ كَانُوا فِي الْمُلَازِمَةِ لِلسُّنَّةِ وَالْاِتِّبَاعِ لِلْخَبَرِ مِنْ أَصْدَقِ النَّاسِ وَأَتَمِّهِمْ وَذَلِكَ امْتِثَالًا لِقَوْلِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَن يَكُونَ لَهُمُ الْخِيْرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ  
Cara Cepat Agar Dicintai Allah – Syaikh Abdus Salam Asy-Syuwai’ir #NasehatUlama Wahai saudaraku, salah satu sebab terbesar yang membedakan derajat manusia adalah karena pahala atas amalan hati. (PERTAMA) Sungguh, salah satu amalan hati yang paling agung adalah amalan, yang para Nabi —semoga salawat Allah dan salam-Nya terlimpah atas mereka— berdoa kepada Allah ‘Azza wa Jalla agar dikarunia hal tersebut. Imam Ahmad meriwayatkan dalam kitab az-Zuhd bahwa Nabi Daud ‘Alaihis salām senantiasa berdoa kepada Allah ‘Azza wa Jalla dengan berkata, “Ya Allah, aku mohon kepada-Mu: cinta-Mu, dan cinta orang-orang yang mencintai-Mu, dan cinta terhadap amal perbuatan yang mendekatkanku kepada cinta-Mu.” (HR. Ahmad) Doa serupa ini juga diucapkan oleh Nabi kita Muhammad Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam. Sungguh, jika seseorang mencintai Allah ‘Azza wa Jalla, dan Dia Subẖānahu wa Ta’ālā juga mencintainya, maka tentu dia adalah orang yang bahagia, karena dialah orang yang ditundukkan sebab-sebab kebahagiaan dan ketaatan untuknya, sehingga pahala baginya lebih besar dan sempurna daripada orang lain. (KEDUA) Aku sampaikan kepada kalian sebuah hadis, yang dengannya, aku akhiri kajianku malam ini, yaitu sebuah hadis dalam kitab Sahih bahwa Nabi Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda, Allah ‘Azza wa Jalla berfirman: “Barang siapa yang memerangi wali-Ku, maka ia telah mengumumkan perang terhadap-Ku. Tidak ada amalan yang lebih aku cintai, yang dengannya, seorang hamba mendekatkan diri kepada-Ku, melebihi amalan yang Aku wajibkan kepadanya. Hamba-Ku terus mendekatkan diri kepada-Ku, dengan amalan sunnah, hingga aku semakin mencintainya. Ketika Aku sudah mencintainya, maka Aku menjadi pendengarannya yang dengannya dia mendengar, penglihatannya yang dengannya dia melihat, tangannya yang dengannya dia menyentuh, Jika ia minta perlindungan-Ku, Aku akan lindungi ia, dan jika ia meminta kepada-Ku, maka tentu Aku memberikannya.” (HR. Bukhari) Saudara-saudara, hadis ini adalah hadis yang agung, yang di dalamnya Allah ‘Azza wa Jalla menjelaskan, bahwa seseorang yang dicintai oleh Allah ‘Azza wa Jalla dan telah mendapatkan derajat kewalian, sesungguhnya Allah ‘Azza wa Jalla akan melindunginya dari orang-orang yang berniat buruk kepadanya, atau bermaksud untuk menyakitinya, kemudian Allah ‘Azza wa Jalla menjelaskan dalam hadis Qudsi ini, satu cara, yang dengannya seseorang bisa menggapai cinta-Nya ‘Azza wa Jalla. “…Tidak ada amalan yang lebih aku cintai, yang dengannya, seorang hamba mendekatkan diri kepada-Ku, melebihi amalan yang Aku wajibkan kepadanya. …” Namun, setiap orang berbeda dalam tingkatan cintanya dan capaiannya dalam meraih derajat yang agung ini, sehingga sebagian dari mereka lebih dicintai oleh Allah ‘Azza wa Jalla daripada yang lain. Oleh sebab itulah, Allah ‘Azza wa Jalla berfirman dalam hadis Qudsi ini: “… Hambaku senantiasa mendekatkan diri kepada-Ku, dengan mengerjakan amalan sunnah, hingga aku semakin mencintainya. …” Wahai saudara-saudara, sesungguhnya cara tercepat dan paling tepat bagi seseorang untuk meraih derajat kewalian dari Allah dan kecintaan-Nya, adalah dengan mengamalkan ibadah wajib sebagaimana diperintahkan, hingga kemudian Allah Jalla wa ʿAlā membuat dia cinta dengan ibadah sunah. Ada sebuah hadis dalam kitab Sahih, bahwa seorang Arab Badui menemui Nabi Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam. Dia berkata, “Apa yang diwajibkan oleh Allah kepadaku setelah mengucapkan dua kalimat syahadat? Beliau menjawab, “Kau harus Salat Wajib lima waktu, Puasa Ramadan, membayar zakat, dan menunaikan haji ke Baitullah.” Dia berkata: “Apakah ada kewajiban lain bagiku?” Nabi Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Tidak, kecuali ibadah sunah.” Dia berbalik pulang dan berkata, “Demi Allah, aku tidak akan menambahnya sedikit pun!” Kemudian Nabi Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barang siapa ingin melihat seorang calon penghuni surga, maka lihatlah orang itu.” (Muttafaq ‘Alaihi) Jadi, derajat paling rendah dalam mencintai Allah adalah dengan Anda melaksanakan ibadah wajib, dan meninggalkan hal-hal haram yang telah dilarang oleh Allah ‘Azza wa Jalla. Tapi setiap orang bertingkat-tingkat dalam cinta ini, sehingga semakin bertambah dan meningkat ketaatan seseorang kepada Tuhannya, dan bertambah kedekatannya kepada-Nya dengan amalan sunah, maka semakin sempurna kecintaan Allah ‘Azza wa Jalla padanya. “Hamba-Ku senantiasa mendekatkan diri kepada-Ku dengan amalan sunnah, hingga aku semakin mencintainya.” Di sini, seseorang dapat menguji imannya, dan melihat keikhlasannya, juga sejauh mana derajat yang bisa dia raih, dalam mengamalkan ibadah sunah dan perkara yang dianjurkan, itulah sebabnya Allah ‘Azza wa Jalla berfirman, “Katakanlah: Jika kalian (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mencintai kalian.” (QS. Ali Imran: 31) Lihatlah para sahabat Rasulullah Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam, mereka telah memberikan contoh terbaik dalam hal ini, mereka dalam hal mengamalkan sunah dan mengikuti Nabi Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam, mereka adalah orang-orang yang paling jujur ​​dan sempurna. Demikian itu karena mereka mengamalkan firman Allah ‘Azza wa Jalla: “Dan tidak patut bagi laki-laki dan perempuan yang beriman, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan sesuatu, kemudian mereka memiliki pilihan (yang lain) dalam urusan mereka.” (QS. Al-Ahzab: 36) ================================================================================ أَيُّهَا الْإِخْوَةُ إِنَّ مِنْ أَعْظَمِ أَسْبَابِ تَفَاضُلِ النَّاسِ فِي أُجُورِ أَفْعَالِ الْقُلُوبِ وَإِنَّ مِنْ أَجَلِّ أَفْعَالِ الْقُلُوبِ أَمْرٌ كَانَ أَنْبِيَاءُ اللهِ صَلَوَاتُ اللهِ وَسَلَامُهُ عَلَيْهِمْ يَدْعُونَ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ أَنْ يَرْزُقَهُمْ إِيَّاهُ فَقَدْ رَوَى أَحْمَدُ فِي الزُّهْدِ أَنَّ دَاوُدَ عَلَيْهِ السَّلَامُ كَانَ يَدْعُو اللهَ عَزَّ وَجَلَّ وَيَقُولُ اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ حُبَّكَ وَحُبَّ مَنْ يُحِبُّكَ وَحُبَّ عَمَلٍ يُقَرِّبُنِي إِلَى حُبِّكَ وَمِثْلُ هَذَا الدُّعَاءِ جَاءَ عَنْ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ كَانَ يَدْعُو بِهِ إِنَّ الْمَرْءَ إِذَا أَحَبَّ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ وَأَحَبَّهُ اللهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى فَهُوَ السَّعِيدُ وَهُوَ الَّذِي قَدْ سُخِّرَتْ لَهُ أَسْبَابُ السَّعَادَةِ وَالطَّاعَةِ وَكَانَ أَجْرُهُ أَتَمَّ وَأَكْمَلَ مِنْ غَيْرِهِ أَذْكُرُ لَكُمْ حَدِيثًا أَخْتِمُ بِهِ حَدِيثِيَ اللَّيْلَةَ وَهُوَ مَا ثَبَتَ فِي الصَّحِيحِ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ قَالَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ: مَنْ عَادَى لِي وَلِيًّا فَقَدْ آذَنْتُهُ بِالْحَرْبِ وَمَا تَقَرَّبَ إِلَيَّ عَبْدِيْ بِشَيءٍ أَحَبَّ إِلَيَّ مِمَّا افْتَرَضْتُهُ عَلَيْهِ وَلَا يَزَالُ عَبْدِيْ يَتَقَرَّبُ إِلَيَّ بِالنَّوَافِلِ حَتَّى أُحِبَّهُ فَإِذَا أَحْبَبْتُهُ كُنْتُ سَمْعَهُ الَّذِيْ يَسْمَعُ بِهِ وَبَصَرَهُ الَّذِيْ يُبْصِرُ بِهِ وَيَدَهُ الَّتِي يَبْطِشُ بِهَا وَرِجْلَهُ الَّتِي يَمْشِيْ بِهَا وَلَئِنِ اسْتَعَاذَنِيْ لَأُعِيْذَنَّهُ وَلَئِنْ سَأَلَنِيْ لَأُعْطِيَنَّهُ هَذَا الْحَدِيثُ أَيُّهَا الْإِخْوَةُ حَدِيثٌ عَظِيمٌ يُبَيِّنُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ فِيهِ أَنَّ مَنْ أَحَبَّهُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ وَنَالَ دَرَجَةَ الْوِلَايَةِ فَإِنَّ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ يُدَافِعُ عَنْهُ مَنْ أَرَادَ بِهِ سُوءً أَوْ أَرَادَ بِهِ ضُرًّا ثُمَّ بَيَّنَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ فِي هَذَا الْحَدِيثِ الْقُدْسِيِّ الطَّرِيقَ الَّذِي يَنَالُ بِهِ الْمَرْءُ مَحَبَّةَ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ وَمَا تَقَرَّبَ إِلَيَّ عَبْدِيْ بِشَيءٍ أَحَبَّ إِلَيَّ مِمَّا افْتَرَضْتُهُ عَلَيْهِ وَلَكِنَّ النَّاسَ يَتَفَاضَلُونَ فِي دَرَجَةِ الْمَحَبَّةِ وَفِي مَرْقَاةِ هَذِهِ الدَّرَجَةِ الْعَظِيمَةِ فَبَعْضُهُمْ أَحَبُّ إِلَى اللهِ عَزَّ وَجَلَّ مِنْ بَعْضٍ وَلِذَلِكَ قَالَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ فِي الْحَدِيثِ الْقُدْسِيِّ ولا يَزَالُ عَبْدِيْ يَتَقَرَّبُ إِلَيَّ بِالنَّوَافِلِ حَتَّى أُحِبَّهُ أَيُّهَا الْإِخْوَةُ إِنَّ أَسْرَعَ طَرِيقٍ وَأَصْدَقَ طَرِيقٍ لِيَنَالَ المَرْءُ وِلَايَةَ اللهِ وَمَحَبَّتَهُ أَنْ يَأْتِيَ بِالْفَرَائِضِ عَلَى وَجْهِهَا ثُمَّ أَنْ يَتَحَبَّبَ لَهُ جَلَّ وَعَلَا بِالنَّوَافِلِ ثَبَتَ فِي الصَّحِيحِ أَنَّ أَعْرَابِيًّا أَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: مَا أَوْجَبَ اللهُ عَلَيَّ بَعْدَ الشَّهَادَتَيْنِ؟ قَالَ: أَنْ تُصَلِّيَ الْخَمْسَ وَأَنْ تَصُومَ رَمَضَانَ وَأَنْ تُؤَدِّيَ زَكَاةَ مَالِكَ وَأَنْ تَحُجَّ الْبَيْتَ قَالَ: هَلْ عَلَيَّ غَيْرُهَا؟ قَالَ: لَا إِلَّا أَنْ تَطَوَّعَ فَأَدْبَرَ وَهُوَ يَقُولُ: وَاللهِ لَا أَزِيْدُ عَلَيْهَا أَبَدًا فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ سَرَّهُ أَنْ يَنْظُرَ إِلَى رَجُلٍ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ فَلْيَنْظُرْ إِلَى هَذَا إِذَنْ الْأَقَلُّ مِنْ دَرَجَاتِ الْمَحَبَّةِ أَنْ تَأْتِيَ بِالْفَرَائِضِ وَأَنْ تَنْكَفَّ عَنِ الْمُحَرَّمَاتِ الَّتِي حَرَّمَهَا اللهُ عَزَّ وَجَلَّ لَكِنَّ النَّاسَ دَرَجَاتٌ فِي هَذِهِ الْمَحَبَّةِ فَكُلَّمَا زَادَتْ طَاعَةُ الْمَرْءِ لِرَبِّهِ وَزَادَ تَقَرُّبُهُ إِلَيْهِ بِالنَّوَافِلِ كُلَّمَا كَمُلَ… كَمُلَتْ مَحَبَّةُ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ لَهُ وَمَا يَزَالُ عَبْدِيْ يَتَقَرَّبُ إِلَيَّ بِالنَّوَافِلِ حَتَّى أُحِبَّهُ وَهُنَا يَبْتَلِي الْمَرْءُ إِيمَانَهُ وَيَنْظُرُ إِلَى صِدْقِهِ وَمَدَى تَحَقُّقِ هَذِهِ الدَّرَجَةِ مَعَهُ فِي امْتِثَالِهِ لِلسُّنَنِ وَالنَّوَافِلِ وَلِذَلِكَ قَالَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ قُلْ إِن كُنتُمْ تُحِبُّونَ اللهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللهُ اُنْظُرْ إِلَى صَحَابَةِ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَدْ ضَرَبُوا أَعْظَمَ الْأَمْثِلَةِ فِي ذَلِكَ فَقَدْ كَانُوا فِي الْمُلَازِمَةِ لِلسُّنَّةِ وَالْاِتِّبَاعِ لِلْخَبَرِ مِنْ أَصْدَقِ النَّاسِ وَأَتَمِّهِمْ وَذَلِكَ امْتِثَالًا لِقَوْلِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَن يَكُونَ لَهُمُ الْخِيْرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ  


Cara Cepat Agar Dicintai Allah – Syaikh Abdus Salam Asy-Syuwai’ir #NasehatUlama Wahai saudaraku, salah satu sebab terbesar yang membedakan derajat manusia adalah karena pahala atas amalan hati. (PERTAMA) Sungguh, salah satu amalan hati yang paling agung adalah amalan, yang para Nabi —semoga salawat Allah dan salam-Nya terlimpah atas mereka— berdoa kepada Allah ‘Azza wa Jalla agar dikarunia hal tersebut. Imam Ahmad meriwayatkan dalam kitab az-Zuhd bahwa Nabi Daud ‘Alaihis salām senantiasa berdoa kepada Allah ‘Azza wa Jalla dengan berkata, “Ya Allah, aku mohon kepada-Mu: cinta-Mu, dan cinta orang-orang yang mencintai-Mu, dan cinta terhadap amal perbuatan yang mendekatkanku kepada cinta-Mu.” (HR. Ahmad) Doa serupa ini juga diucapkan oleh Nabi kita Muhammad Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam. Sungguh, jika seseorang mencintai Allah ‘Azza wa Jalla, dan Dia Subẖānahu wa Ta’ālā juga mencintainya, maka tentu dia adalah orang yang bahagia, karena dialah orang yang ditundukkan sebab-sebab kebahagiaan dan ketaatan untuknya, sehingga pahala baginya lebih besar dan sempurna daripada orang lain. (KEDUA) Aku sampaikan kepada kalian sebuah hadis, yang dengannya, aku akhiri kajianku malam ini, yaitu sebuah hadis dalam kitab Sahih bahwa Nabi Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda, Allah ‘Azza wa Jalla berfirman: “Barang siapa yang memerangi wali-Ku, maka ia telah mengumumkan perang terhadap-Ku. Tidak ada amalan yang lebih aku cintai, yang dengannya, seorang hamba mendekatkan diri kepada-Ku, melebihi amalan yang Aku wajibkan kepadanya. Hamba-Ku terus mendekatkan diri kepada-Ku, dengan amalan sunnah, hingga aku semakin mencintainya. Ketika Aku sudah mencintainya, maka Aku menjadi pendengarannya yang dengannya dia mendengar, penglihatannya yang dengannya dia melihat, tangannya yang dengannya dia menyentuh, Jika ia minta perlindungan-Ku, Aku akan lindungi ia, dan jika ia meminta kepada-Ku, maka tentu Aku memberikannya.” (HR. Bukhari) Saudara-saudara, hadis ini adalah hadis yang agung, yang di dalamnya Allah ‘Azza wa Jalla menjelaskan, bahwa seseorang yang dicintai oleh Allah ‘Azza wa Jalla dan telah mendapatkan derajat kewalian, sesungguhnya Allah ‘Azza wa Jalla akan melindunginya dari orang-orang yang berniat buruk kepadanya, atau bermaksud untuk menyakitinya, kemudian Allah ‘Azza wa Jalla menjelaskan dalam hadis Qudsi ini, satu cara, yang dengannya seseorang bisa menggapai cinta-Nya ‘Azza wa Jalla. “…Tidak ada amalan yang lebih aku cintai, yang dengannya, seorang hamba mendekatkan diri kepada-Ku, melebihi amalan yang Aku wajibkan kepadanya. …” Namun, setiap orang berbeda dalam tingkatan cintanya dan capaiannya dalam meraih derajat yang agung ini, sehingga sebagian dari mereka lebih dicintai oleh Allah ‘Azza wa Jalla daripada yang lain. Oleh sebab itulah, Allah ‘Azza wa Jalla berfirman dalam hadis Qudsi ini: “… Hambaku senantiasa mendekatkan diri kepada-Ku, dengan mengerjakan amalan sunnah, hingga aku semakin mencintainya. …” Wahai saudara-saudara, sesungguhnya cara tercepat dan paling tepat bagi seseorang untuk meraih derajat kewalian dari Allah dan kecintaan-Nya, adalah dengan mengamalkan ibadah wajib sebagaimana diperintahkan, hingga kemudian Allah Jalla wa ʿAlā membuat dia cinta dengan ibadah sunah. Ada sebuah hadis dalam kitab Sahih, bahwa seorang Arab Badui menemui Nabi Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam. Dia berkata, “Apa yang diwajibkan oleh Allah kepadaku setelah mengucapkan dua kalimat syahadat? Beliau menjawab, “Kau harus Salat Wajib lima waktu, Puasa Ramadan, membayar zakat, dan menunaikan haji ke Baitullah.” Dia berkata: “Apakah ada kewajiban lain bagiku?” Nabi Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Tidak, kecuali ibadah sunah.” Dia berbalik pulang dan berkata, “Demi Allah, aku tidak akan menambahnya sedikit pun!” Kemudian Nabi Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barang siapa ingin melihat seorang calon penghuni surga, maka lihatlah orang itu.” (Muttafaq ‘Alaihi) Jadi, derajat paling rendah dalam mencintai Allah adalah dengan Anda melaksanakan ibadah wajib, dan meninggalkan hal-hal haram yang telah dilarang oleh Allah ‘Azza wa Jalla. Tapi setiap orang bertingkat-tingkat dalam cinta ini, sehingga semakin bertambah dan meningkat ketaatan seseorang kepada Tuhannya, dan bertambah kedekatannya kepada-Nya dengan amalan sunah, maka semakin sempurna kecintaan Allah ‘Azza wa Jalla padanya. “Hamba-Ku senantiasa mendekatkan diri kepada-Ku dengan amalan sunnah, hingga aku semakin mencintainya.” Di sini, seseorang dapat menguji imannya, dan melihat keikhlasannya, juga sejauh mana derajat yang bisa dia raih, dalam mengamalkan ibadah sunah dan perkara yang dianjurkan, itulah sebabnya Allah ‘Azza wa Jalla berfirman, “Katakanlah: Jika kalian (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mencintai kalian.” (QS. Ali Imran: 31) Lihatlah para sahabat Rasulullah Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam, mereka telah memberikan contoh terbaik dalam hal ini, mereka dalam hal mengamalkan sunah dan mengikuti Nabi Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam, mereka adalah orang-orang yang paling jujur ​​dan sempurna. Demikian itu karena mereka mengamalkan firman Allah ‘Azza wa Jalla: “Dan tidak patut bagi laki-laki dan perempuan yang beriman, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan sesuatu, kemudian mereka memiliki pilihan (yang lain) dalam urusan mereka.” (QS. Al-Ahzab: 36) ================================================================================ أَيُّهَا الْإِخْوَةُ إِنَّ مِنْ أَعْظَمِ أَسْبَابِ تَفَاضُلِ النَّاسِ فِي أُجُورِ أَفْعَالِ الْقُلُوبِ وَإِنَّ مِنْ أَجَلِّ أَفْعَالِ الْقُلُوبِ أَمْرٌ كَانَ أَنْبِيَاءُ اللهِ صَلَوَاتُ اللهِ وَسَلَامُهُ عَلَيْهِمْ يَدْعُونَ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ أَنْ يَرْزُقَهُمْ إِيَّاهُ فَقَدْ رَوَى أَحْمَدُ فِي الزُّهْدِ أَنَّ دَاوُدَ عَلَيْهِ السَّلَامُ كَانَ يَدْعُو اللهَ عَزَّ وَجَلَّ وَيَقُولُ اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ حُبَّكَ وَحُبَّ مَنْ يُحِبُّكَ وَحُبَّ عَمَلٍ يُقَرِّبُنِي إِلَى حُبِّكَ وَمِثْلُ هَذَا الدُّعَاءِ جَاءَ عَنْ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ كَانَ يَدْعُو بِهِ إِنَّ الْمَرْءَ إِذَا أَحَبَّ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ وَأَحَبَّهُ اللهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى فَهُوَ السَّعِيدُ وَهُوَ الَّذِي قَدْ سُخِّرَتْ لَهُ أَسْبَابُ السَّعَادَةِ وَالطَّاعَةِ وَكَانَ أَجْرُهُ أَتَمَّ وَأَكْمَلَ مِنْ غَيْرِهِ أَذْكُرُ لَكُمْ حَدِيثًا أَخْتِمُ بِهِ حَدِيثِيَ اللَّيْلَةَ وَهُوَ مَا ثَبَتَ فِي الصَّحِيحِ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ قَالَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ: مَنْ عَادَى لِي وَلِيًّا فَقَدْ آذَنْتُهُ بِالْحَرْبِ وَمَا تَقَرَّبَ إِلَيَّ عَبْدِيْ بِشَيءٍ أَحَبَّ إِلَيَّ مِمَّا افْتَرَضْتُهُ عَلَيْهِ وَلَا يَزَالُ عَبْدِيْ يَتَقَرَّبُ إِلَيَّ بِالنَّوَافِلِ حَتَّى أُحِبَّهُ فَإِذَا أَحْبَبْتُهُ كُنْتُ سَمْعَهُ الَّذِيْ يَسْمَعُ بِهِ وَبَصَرَهُ الَّذِيْ يُبْصِرُ بِهِ وَيَدَهُ الَّتِي يَبْطِشُ بِهَا وَرِجْلَهُ الَّتِي يَمْشِيْ بِهَا وَلَئِنِ اسْتَعَاذَنِيْ لَأُعِيْذَنَّهُ وَلَئِنْ سَأَلَنِيْ لَأُعْطِيَنَّهُ هَذَا الْحَدِيثُ أَيُّهَا الْإِخْوَةُ حَدِيثٌ عَظِيمٌ يُبَيِّنُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ فِيهِ أَنَّ مَنْ أَحَبَّهُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ وَنَالَ دَرَجَةَ الْوِلَايَةِ فَإِنَّ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ يُدَافِعُ عَنْهُ مَنْ أَرَادَ بِهِ سُوءً أَوْ أَرَادَ بِهِ ضُرًّا ثُمَّ بَيَّنَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ فِي هَذَا الْحَدِيثِ الْقُدْسِيِّ الطَّرِيقَ الَّذِي يَنَالُ بِهِ الْمَرْءُ مَحَبَّةَ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ وَمَا تَقَرَّبَ إِلَيَّ عَبْدِيْ بِشَيءٍ أَحَبَّ إِلَيَّ مِمَّا افْتَرَضْتُهُ عَلَيْهِ وَلَكِنَّ النَّاسَ يَتَفَاضَلُونَ فِي دَرَجَةِ الْمَحَبَّةِ وَفِي مَرْقَاةِ هَذِهِ الدَّرَجَةِ الْعَظِيمَةِ فَبَعْضُهُمْ أَحَبُّ إِلَى اللهِ عَزَّ وَجَلَّ مِنْ بَعْضٍ وَلِذَلِكَ قَالَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ فِي الْحَدِيثِ الْقُدْسِيِّ ولا يَزَالُ عَبْدِيْ يَتَقَرَّبُ إِلَيَّ بِالنَّوَافِلِ حَتَّى أُحِبَّهُ أَيُّهَا الْإِخْوَةُ إِنَّ أَسْرَعَ طَرِيقٍ وَأَصْدَقَ طَرِيقٍ لِيَنَالَ المَرْءُ وِلَايَةَ اللهِ وَمَحَبَّتَهُ أَنْ يَأْتِيَ بِالْفَرَائِضِ عَلَى وَجْهِهَا ثُمَّ أَنْ يَتَحَبَّبَ لَهُ جَلَّ وَعَلَا بِالنَّوَافِلِ ثَبَتَ فِي الصَّحِيحِ أَنَّ أَعْرَابِيًّا أَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: مَا أَوْجَبَ اللهُ عَلَيَّ بَعْدَ الشَّهَادَتَيْنِ؟ قَالَ: أَنْ تُصَلِّيَ الْخَمْسَ وَأَنْ تَصُومَ رَمَضَانَ وَأَنْ تُؤَدِّيَ زَكَاةَ مَالِكَ وَأَنْ تَحُجَّ الْبَيْتَ قَالَ: هَلْ عَلَيَّ غَيْرُهَا؟ قَالَ: لَا إِلَّا أَنْ تَطَوَّعَ فَأَدْبَرَ وَهُوَ يَقُولُ: وَاللهِ لَا أَزِيْدُ عَلَيْهَا أَبَدًا فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ سَرَّهُ أَنْ يَنْظُرَ إِلَى رَجُلٍ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ فَلْيَنْظُرْ إِلَى هَذَا إِذَنْ الْأَقَلُّ مِنْ دَرَجَاتِ الْمَحَبَّةِ أَنْ تَأْتِيَ بِالْفَرَائِضِ وَأَنْ تَنْكَفَّ عَنِ الْمُحَرَّمَاتِ الَّتِي حَرَّمَهَا اللهُ عَزَّ وَجَلَّ لَكِنَّ النَّاسَ دَرَجَاتٌ فِي هَذِهِ الْمَحَبَّةِ فَكُلَّمَا زَادَتْ طَاعَةُ الْمَرْءِ لِرَبِّهِ وَزَادَ تَقَرُّبُهُ إِلَيْهِ بِالنَّوَافِلِ كُلَّمَا كَمُلَ… كَمُلَتْ مَحَبَّةُ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ لَهُ وَمَا يَزَالُ عَبْدِيْ يَتَقَرَّبُ إِلَيَّ بِالنَّوَافِلِ حَتَّى أُحِبَّهُ وَهُنَا يَبْتَلِي الْمَرْءُ إِيمَانَهُ وَيَنْظُرُ إِلَى صِدْقِهِ وَمَدَى تَحَقُّقِ هَذِهِ الدَّرَجَةِ مَعَهُ فِي امْتِثَالِهِ لِلسُّنَنِ وَالنَّوَافِلِ وَلِذَلِكَ قَالَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ قُلْ إِن كُنتُمْ تُحِبُّونَ اللهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللهُ اُنْظُرْ إِلَى صَحَابَةِ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَدْ ضَرَبُوا أَعْظَمَ الْأَمْثِلَةِ فِي ذَلِكَ فَقَدْ كَانُوا فِي الْمُلَازِمَةِ لِلسُّنَّةِ وَالْاِتِّبَاعِ لِلْخَبَرِ مِنْ أَصْدَقِ النَّاسِ وَأَتَمِّهِمْ وَذَلِكَ امْتِثَالًا لِقَوْلِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَن يَكُونَ لَهُمُ الْخِيْرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ  

Manusia Lebih Serakah dari Serigala Lapar?

Dalam sebuah hadis disebutkan bahwa manusia lebih serakah daripada dua serigala lapar yang akan menerkam kambing. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَا ذئبان جَائِعَانِ أُرسِلاَ في غَنَمٍ بأفسَدَ لها مِنْ حِرصِ المرء على المال والشَّرَف لدينهِ“Dua serigala lapar yang menghampiri seekor kambing tidak lebih berbahaya baginya daripada ambisi seseorang kepada harta dan kedudukan bagi agamanya.” (HR. Tirmidzi)Syekh Ali Firkous menukil penjelasan dari Ibnu Rajab rahimahullah, beliau menjelaskan mengapa dibuat permisalan dengan dua serigala lapar. Dua serigala itu akan mengepung kambing sehingga tidak ada lagi kambing yang tersisa, melainkan hanya sedikit saja. Beliau rahimahullah berkata,فالذئبان الجائعان إذا أُرسلا في قطيعٍ من الغنم وأحاطا به من جانبيه وقد غاب الراعي الحارسُ لذلك القطيع؛ فإنهما سيهلكانه ويفترسانه، ولن ينجوَ من الغنم إلَّا القليل“Dua serigala yang lapar tatkala menerkam segerombolan kambing, mereka berdua akan mengepung kambing dari dua arah dan saat itu penjaga/pengembala kambing sedang tidak ada. Kedua serigala itu akan menerkam dan menghabiskan, tidak ada kambing yang selamat, melainkan sedikit saja.” (Sumber: https://ferkous.com/home/?q=rihab-1-20)Manusia bisa jadi lebih serakah daripada dua serigala tadi. Serigala lapar yang menyerbu kandang kambing, cukup makan beberapa kambing saja agar kenyang, lalu serigala itu pun pergi. Sedangkan manusia yang serakah, semua ayam habis dan bisa jadi beserta kandang-kandangnya.Manusia bisa jadi lebih serakah dan tamak daripada serigala. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,اِقْتَرَبَتِ السَّاعَةُ وَلَا يَزْدَادُ النَّاسُ عَلَى الدُّنْيَا إِلَّا حِرْصًا، وَلَا يَزْدَادُوْنَ مِنَ اللهِ إِلَّا بُعْدًا“Hari Kiamat semakin dekat. Tidak bertambah (kemauan) manusia kepada dunia, melainkan semakin rakus. Dan tidak bertambah (kedekatan) mereka kepada Allah, melainkan semakin jauh.” (HR. Al-Hakim, lihat Silsilah Al-Ahadits As-Shahihah)Baca Juga: Antara “Menabung” dan “Menimbun” HartaKetamakan manusia kepada harta memang fakta dan banyak terjadi, serta memunculkan kerusakan di muka bumi. Karena memang fitnah (ujian) terbesar umat Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam adalah harta, Rasulullah shallallahu ‘alihi wasallam  bersabda,إِنَّ لِكُلِّ أُمَّةٍ فِتْنَةً، وَفِتْنَةَ أُمَّتِي الْمَالُ“Sesungguhnya pada setiap umat  ada fitnah (ujiannya). Dan fitnah umatku adalah harta.” (HR. Bukhari)Bahkan fitnah dahsyat harta ini juga mengenai orang tua yang sudah lanjut usia (“sepuh”). Harusnya semakin tua itu semakin sadar bahwa ia sudah dekat dengan kematian dan sebentar lagi harta-harta yang ia kumpulkan akan meninggalkannya. Akan tetapi, bisa jadi karena fitnah harta ia terus mengumpulkan harta tanpa peduli batasan syariat.Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,قَلْبُ الشَّيْخِ شَابٌّ عَلَىٰ حُبِّ اثْنَتَيْنِ : طُوْلُ الْـحَيَاةِ وَحُبُّ الْمَالِ“Hati orang yang tua renta senantiasa muda dalam mencintai dua perkara: hidup yang panjang dan cinta terhadap harta.” (HR. Bukhari dan Muslim)Tidak heran besarnya fitnah harta ini sehingga Allah memperingatkan manusia bahwa harta telah melalaikan kita sampai masuk ke kuburan. Allah Ta’ala berfirman,أَلْهَاكُمُ التَّكَاثُرُ“Bermegah-megahan dengan harta telah melalaikan kalian.” (QS. At-Takatsur: 1)Solusi dari ketamakan harta agar tidak seperti serigala adalah qana’ah. Merasa cukup dengan apa yang Allah berikan, tidak terus mengeluh kekurangan, dijauhkan dari rasa serakah, dan tamak terhadap dunia. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,قَدْ أَفْلَحَ مَنْ أَسْلَمَ وَرُزِقَ كَفَافًا وَقَنَّعَهُ اللَّهُ بِمَا آتَاهُ“Sungguh sangat beruntung orang yang telah masuk Islam, diberikan rezeki yang cukup dan Allah menjadikannya merasa puas (qana’ah) dengan apa yang diberikan kepadanya.” (HR. Muslim)Cara terbaik agar kita selalu qana’ah adalah senantiasa melihat yang di bawah kita dalam masalah dunia dengan tujuan agar selalu bersyukur. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,انظروا إلى من هو أسفل منكم ولا تنظروا إلى من هو فوقكم ، فهو أجدر أن لا تزدروا نعمة الله عليكم  “Lihatlah orang yang berada di bawahmu (dalam masalah harta dan dunia) dan janganlah Engkau melihat orang yang berada di atasmu. Dengan demikian, hal itu akan membuatmu tidak meremehkan nikmat Allah padamu.” (HR. Bukhari dan Muslim)Semoga kita selalu diberikan rasa qana’ah dan kekayaan hati karena itulah hakikat kebahagiaan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,لَيْسَ الْغِنَى عَنْ كَثْرَةِ الْعَرَضِ وَلَكِنَّ الْغِنَى غِنَى النَّفْسِ“Kekayaan (yang hakiki) bukanlah dengan banyaknya harta. Namun, kekayaan (yang hakiki) adalah hati yang selalu merasa cukup.” (HR. Bukhari dan Muslim)Demikian, semoga bermanfaat.Baca Juga:Jadilah Hartawan, Gapailah Kemuliaan!Benarkah Sedekah Harta Pasti akan Dibalas 10x Lipat di Dunia?@Madinah, Kota Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallamPenulis: Raehanul BahraenArtikel: www.muslim.or.id🔍 Fiqih Qurban, Hadits Tentang Membayar Hutang, Hikmah Shalat Subuh Berjamaah, Arti Gelar Lc, Pentingnya Menutup Aurat Dalam IslamTags: Akhlakbahaya serakahfitnah duniafitnah hartahartamanusianasihatnasihat islamserakahsifat serakahtamak

Manusia Lebih Serakah dari Serigala Lapar?

Dalam sebuah hadis disebutkan bahwa manusia lebih serakah daripada dua serigala lapar yang akan menerkam kambing. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَا ذئبان جَائِعَانِ أُرسِلاَ في غَنَمٍ بأفسَدَ لها مِنْ حِرصِ المرء على المال والشَّرَف لدينهِ“Dua serigala lapar yang menghampiri seekor kambing tidak lebih berbahaya baginya daripada ambisi seseorang kepada harta dan kedudukan bagi agamanya.” (HR. Tirmidzi)Syekh Ali Firkous menukil penjelasan dari Ibnu Rajab rahimahullah, beliau menjelaskan mengapa dibuat permisalan dengan dua serigala lapar. Dua serigala itu akan mengepung kambing sehingga tidak ada lagi kambing yang tersisa, melainkan hanya sedikit saja. Beliau rahimahullah berkata,فالذئبان الجائعان إذا أُرسلا في قطيعٍ من الغنم وأحاطا به من جانبيه وقد غاب الراعي الحارسُ لذلك القطيع؛ فإنهما سيهلكانه ويفترسانه، ولن ينجوَ من الغنم إلَّا القليل“Dua serigala yang lapar tatkala menerkam segerombolan kambing, mereka berdua akan mengepung kambing dari dua arah dan saat itu penjaga/pengembala kambing sedang tidak ada. Kedua serigala itu akan menerkam dan menghabiskan, tidak ada kambing yang selamat, melainkan sedikit saja.” (Sumber: https://ferkous.com/home/?q=rihab-1-20)Manusia bisa jadi lebih serakah daripada dua serigala tadi. Serigala lapar yang menyerbu kandang kambing, cukup makan beberapa kambing saja agar kenyang, lalu serigala itu pun pergi. Sedangkan manusia yang serakah, semua ayam habis dan bisa jadi beserta kandang-kandangnya.Manusia bisa jadi lebih serakah dan tamak daripada serigala. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,اِقْتَرَبَتِ السَّاعَةُ وَلَا يَزْدَادُ النَّاسُ عَلَى الدُّنْيَا إِلَّا حِرْصًا، وَلَا يَزْدَادُوْنَ مِنَ اللهِ إِلَّا بُعْدًا“Hari Kiamat semakin dekat. Tidak bertambah (kemauan) manusia kepada dunia, melainkan semakin rakus. Dan tidak bertambah (kedekatan) mereka kepada Allah, melainkan semakin jauh.” (HR. Al-Hakim, lihat Silsilah Al-Ahadits As-Shahihah)Baca Juga: Antara “Menabung” dan “Menimbun” HartaKetamakan manusia kepada harta memang fakta dan banyak terjadi, serta memunculkan kerusakan di muka bumi. Karena memang fitnah (ujian) terbesar umat Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam adalah harta, Rasulullah shallallahu ‘alihi wasallam  bersabda,إِنَّ لِكُلِّ أُمَّةٍ فِتْنَةً، وَفِتْنَةَ أُمَّتِي الْمَالُ“Sesungguhnya pada setiap umat  ada fitnah (ujiannya). Dan fitnah umatku adalah harta.” (HR. Bukhari)Bahkan fitnah dahsyat harta ini juga mengenai orang tua yang sudah lanjut usia (“sepuh”). Harusnya semakin tua itu semakin sadar bahwa ia sudah dekat dengan kematian dan sebentar lagi harta-harta yang ia kumpulkan akan meninggalkannya. Akan tetapi, bisa jadi karena fitnah harta ia terus mengumpulkan harta tanpa peduli batasan syariat.Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,قَلْبُ الشَّيْخِ شَابٌّ عَلَىٰ حُبِّ اثْنَتَيْنِ : طُوْلُ الْـحَيَاةِ وَحُبُّ الْمَالِ“Hati orang yang tua renta senantiasa muda dalam mencintai dua perkara: hidup yang panjang dan cinta terhadap harta.” (HR. Bukhari dan Muslim)Tidak heran besarnya fitnah harta ini sehingga Allah memperingatkan manusia bahwa harta telah melalaikan kita sampai masuk ke kuburan. Allah Ta’ala berfirman,أَلْهَاكُمُ التَّكَاثُرُ“Bermegah-megahan dengan harta telah melalaikan kalian.” (QS. At-Takatsur: 1)Solusi dari ketamakan harta agar tidak seperti serigala adalah qana’ah. Merasa cukup dengan apa yang Allah berikan, tidak terus mengeluh kekurangan, dijauhkan dari rasa serakah, dan tamak terhadap dunia. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,قَدْ أَفْلَحَ مَنْ أَسْلَمَ وَرُزِقَ كَفَافًا وَقَنَّعَهُ اللَّهُ بِمَا آتَاهُ“Sungguh sangat beruntung orang yang telah masuk Islam, diberikan rezeki yang cukup dan Allah menjadikannya merasa puas (qana’ah) dengan apa yang diberikan kepadanya.” (HR. Muslim)Cara terbaik agar kita selalu qana’ah adalah senantiasa melihat yang di bawah kita dalam masalah dunia dengan tujuan agar selalu bersyukur. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,انظروا إلى من هو أسفل منكم ولا تنظروا إلى من هو فوقكم ، فهو أجدر أن لا تزدروا نعمة الله عليكم  “Lihatlah orang yang berada di bawahmu (dalam masalah harta dan dunia) dan janganlah Engkau melihat orang yang berada di atasmu. Dengan demikian, hal itu akan membuatmu tidak meremehkan nikmat Allah padamu.” (HR. Bukhari dan Muslim)Semoga kita selalu diberikan rasa qana’ah dan kekayaan hati karena itulah hakikat kebahagiaan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,لَيْسَ الْغِنَى عَنْ كَثْرَةِ الْعَرَضِ وَلَكِنَّ الْغِنَى غِنَى النَّفْسِ“Kekayaan (yang hakiki) bukanlah dengan banyaknya harta. Namun, kekayaan (yang hakiki) adalah hati yang selalu merasa cukup.” (HR. Bukhari dan Muslim)Demikian, semoga bermanfaat.Baca Juga:Jadilah Hartawan, Gapailah Kemuliaan!Benarkah Sedekah Harta Pasti akan Dibalas 10x Lipat di Dunia?@Madinah, Kota Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallamPenulis: Raehanul BahraenArtikel: www.muslim.or.id🔍 Fiqih Qurban, Hadits Tentang Membayar Hutang, Hikmah Shalat Subuh Berjamaah, Arti Gelar Lc, Pentingnya Menutup Aurat Dalam IslamTags: Akhlakbahaya serakahfitnah duniafitnah hartahartamanusianasihatnasihat islamserakahsifat serakahtamak
Dalam sebuah hadis disebutkan bahwa manusia lebih serakah daripada dua serigala lapar yang akan menerkam kambing. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَا ذئبان جَائِعَانِ أُرسِلاَ في غَنَمٍ بأفسَدَ لها مِنْ حِرصِ المرء على المال والشَّرَف لدينهِ“Dua serigala lapar yang menghampiri seekor kambing tidak lebih berbahaya baginya daripada ambisi seseorang kepada harta dan kedudukan bagi agamanya.” (HR. Tirmidzi)Syekh Ali Firkous menukil penjelasan dari Ibnu Rajab rahimahullah, beliau menjelaskan mengapa dibuat permisalan dengan dua serigala lapar. Dua serigala itu akan mengepung kambing sehingga tidak ada lagi kambing yang tersisa, melainkan hanya sedikit saja. Beliau rahimahullah berkata,فالذئبان الجائعان إذا أُرسلا في قطيعٍ من الغنم وأحاطا به من جانبيه وقد غاب الراعي الحارسُ لذلك القطيع؛ فإنهما سيهلكانه ويفترسانه، ولن ينجوَ من الغنم إلَّا القليل“Dua serigala yang lapar tatkala menerkam segerombolan kambing, mereka berdua akan mengepung kambing dari dua arah dan saat itu penjaga/pengembala kambing sedang tidak ada. Kedua serigala itu akan menerkam dan menghabiskan, tidak ada kambing yang selamat, melainkan sedikit saja.” (Sumber: https://ferkous.com/home/?q=rihab-1-20)Manusia bisa jadi lebih serakah daripada dua serigala tadi. Serigala lapar yang menyerbu kandang kambing, cukup makan beberapa kambing saja agar kenyang, lalu serigala itu pun pergi. Sedangkan manusia yang serakah, semua ayam habis dan bisa jadi beserta kandang-kandangnya.Manusia bisa jadi lebih serakah dan tamak daripada serigala. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,اِقْتَرَبَتِ السَّاعَةُ وَلَا يَزْدَادُ النَّاسُ عَلَى الدُّنْيَا إِلَّا حِرْصًا، وَلَا يَزْدَادُوْنَ مِنَ اللهِ إِلَّا بُعْدًا“Hari Kiamat semakin dekat. Tidak bertambah (kemauan) manusia kepada dunia, melainkan semakin rakus. Dan tidak bertambah (kedekatan) mereka kepada Allah, melainkan semakin jauh.” (HR. Al-Hakim, lihat Silsilah Al-Ahadits As-Shahihah)Baca Juga: Antara “Menabung” dan “Menimbun” HartaKetamakan manusia kepada harta memang fakta dan banyak terjadi, serta memunculkan kerusakan di muka bumi. Karena memang fitnah (ujian) terbesar umat Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam adalah harta, Rasulullah shallallahu ‘alihi wasallam  bersabda,إِنَّ لِكُلِّ أُمَّةٍ فِتْنَةً، وَفِتْنَةَ أُمَّتِي الْمَالُ“Sesungguhnya pada setiap umat  ada fitnah (ujiannya). Dan fitnah umatku adalah harta.” (HR. Bukhari)Bahkan fitnah dahsyat harta ini juga mengenai orang tua yang sudah lanjut usia (“sepuh”). Harusnya semakin tua itu semakin sadar bahwa ia sudah dekat dengan kematian dan sebentar lagi harta-harta yang ia kumpulkan akan meninggalkannya. Akan tetapi, bisa jadi karena fitnah harta ia terus mengumpulkan harta tanpa peduli batasan syariat.Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,قَلْبُ الشَّيْخِ شَابٌّ عَلَىٰ حُبِّ اثْنَتَيْنِ : طُوْلُ الْـحَيَاةِ وَحُبُّ الْمَالِ“Hati orang yang tua renta senantiasa muda dalam mencintai dua perkara: hidup yang panjang dan cinta terhadap harta.” (HR. Bukhari dan Muslim)Tidak heran besarnya fitnah harta ini sehingga Allah memperingatkan manusia bahwa harta telah melalaikan kita sampai masuk ke kuburan. Allah Ta’ala berfirman,أَلْهَاكُمُ التَّكَاثُرُ“Bermegah-megahan dengan harta telah melalaikan kalian.” (QS. At-Takatsur: 1)Solusi dari ketamakan harta agar tidak seperti serigala adalah qana’ah. Merasa cukup dengan apa yang Allah berikan, tidak terus mengeluh kekurangan, dijauhkan dari rasa serakah, dan tamak terhadap dunia. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,قَدْ أَفْلَحَ مَنْ أَسْلَمَ وَرُزِقَ كَفَافًا وَقَنَّعَهُ اللَّهُ بِمَا آتَاهُ“Sungguh sangat beruntung orang yang telah masuk Islam, diberikan rezeki yang cukup dan Allah menjadikannya merasa puas (qana’ah) dengan apa yang diberikan kepadanya.” (HR. Muslim)Cara terbaik agar kita selalu qana’ah adalah senantiasa melihat yang di bawah kita dalam masalah dunia dengan tujuan agar selalu bersyukur. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,انظروا إلى من هو أسفل منكم ولا تنظروا إلى من هو فوقكم ، فهو أجدر أن لا تزدروا نعمة الله عليكم  “Lihatlah orang yang berada di bawahmu (dalam masalah harta dan dunia) dan janganlah Engkau melihat orang yang berada di atasmu. Dengan demikian, hal itu akan membuatmu tidak meremehkan nikmat Allah padamu.” (HR. Bukhari dan Muslim)Semoga kita selalu diberikan rasa qana’ah dan kekayaan hati karena itulah hakikat kebahagiaan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,لَيْسَ الْغِنَى عَنْ كَثْرَةِ الْعَرَضِ وَلَكِنَّ الْغِنَى غِنَى النَّفْسِ“Kekayaan (yang hakiki) bukanlah dengan banyaknya harta. Namun, kekayaan (yang hakiki) adalah hati yang selalu merasa cukup.” (HR. Bukhari dan Muslim)Demikian, semoga bermanfaat.Baca Juga:Jadilah Hartawan, Gapailah Kemuliaan!Benarkah Sedekah Harta Pasti akan Dibalas 10x Lipat di Dunia?@Madinah, Kota Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallamPenulis: Raehanul BahraenArtikel: www.muslim.or.id🔍 Fiqih Qurban, Hadits Tentang Membayar Hutang, Hikmah Shalat Subuh Berjamaah, Arti Gelar Lc, Pentingnya Menutup Aurat Dalam IslamTags: Akhlakbahaya serakahfitnah duniafitnah hartahartamanusianasihatnasihat islamserakahsifat serakahtamak


Dalam sebuah hadis disebutkan bahwa manusia lebih serakah daripada dua serigala lapar yang akan menerkam kambing. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَا ذئبان جَائِعَانِ أُرسِلاَ في غَنَمٍ بأفسَدَ لها مِنْ حِرصِ المرء على المال والشَّرَف لدينهِ“Dua serigala lapar yang menghampiri seekor kambing tidak lebih berbahaya baginya daripada ambisi seseorang kepada harta dan kedudukan bagi agamanya.” (HR. Tirmidzi)Syekh Ali Firkous menukil penjelasan dari Ibnu Rajab rahimahullah, beliau menjelaskan mengapa dibuat permisalan dengan dua serigala lapar. Dua serigala itu akan mengepung kambing sehingga tidak ada lagi kambing yang tersisa, melainkan hanya sedikit saja. Beliau rahimahullah berkata,فالذئبان الجائعان إذا أُرسلا في قطيعٍ من الغنم وأحاطا به من جانبيه وقد غاب الراعي الحارسُ لذلك القطيع؛ فإنهما سيهلكانه ويفترسانه، ولن ينجوَ من الغنم إلَّا القليل“Dua serigala yang lapar tatkala menerkam segerombolan kambing, mereka berdua akan mengepung kambing dari dua arah dan saat itu penjaga/pengembala kambing sedang tidak ada. Kedua serigala itu akan menerkam dan menghabiskan, tidak ada kambing yang selamat, melainkan sedikit saja.” (Sumber: https://ferkous.com/home/?q=rihab-1-20)Manusia bisa jadi lebih serakah daripada dua serigala tadi. Serigala lapar yang menyerbu kandang kambing, cukup makan beberapa kambing saja agar kenyang, lalu serigala itu pun pergi. Sedangkan manusia yang serakah, semua ayam habis dan bisa jadi beserta kandang-kandangnya.Manusia bisa jadi lebih serakah dan tamak daripada serigala. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,اِقْتَرَبَتِ السَّاعَةُ وَلَا يَزْدَادُ النَّاسُ عَلَى الدُّنْيَا إِلَّا حِرْصًا، وَلَا يَزْدَادُوْنَ مِنَ اللهِ إِلَّا بُعْدًا“Hari Kiamat semakin dekat. Tidak bertambah (kemauan) manusia kepada dunia, melainkan semakin rakus. Dan tidak bertambah (kedekatan) mereka kepada Allah, melainkan semakin jauh.” (HR. Al-Hakim, lihat Silsilah Al-Ahadits As-Shahihah)Baca Juga: Antara “Menabung” dan “Menimbun” HartaKetamakan manusia kepada harta memang fakta dan banyak terjadi, serta memunculkan kerusakan di muka bumi. Karena memang fitnah (ujian) terbesar umat Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam adalah harta, Rasulullah shallallahu ‘alihi wasallam  bersabda,إِنَّ لِكُلِّ أُمَّةٍ فِتْنَةً، وَفِتْنَةَ أُمَّتِي الْمَالُ“Sesungguhnya pada setiap umat  ada fitnah (ujiannya). Dan fitnah umatku adalah harta.” (HR. Bukhari)Bahkan fitnah dahsyat harta ini juga mengenai orang tua yang sudah lanjut usia (“sepuh”). Harusnya semakin tua itu semakin sadar bahwa ia sudah dekat dengan kematian dan sebentar lagi harta-harta yang ia kumpulkan akan meninggalkannya. Akan tetapi, bisa jadi karena fitnah harta ia terus mengumpulkan harta tanpa peduli batasan syariat.Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,قَلْبُ الشَّيْخِ شَابٌّ عَلَىٰ حُبِّ اثْنَتَيْنِ : طُوْلُ الْـحَيَاةِ وَحُبُّ الْمَالِ“Hati orang yang tua renta senantiasa muda dalam mencintai dua perkara: hidup yang panjang dan cinta terhadap harta.” (HR. Bukhari dan Muslim)Tidak heran besarnya fitnah harta ini sehingga Allah memperingatkan manusia bahwa harta telah melalaikan kita sampai masuk ke kuburan. Allah Ta’ala berfirman,أَلْهَاكُمُ التَّكَاثُرُ“Bermegah-megahan dengan harta telah melalaikan kalian.” (QS. At-Takatsur: 1)Solusi dari ketamakan harta agar tidak seperti serigala adalah qana’ah. Merasa cukup dengan apa yang Allah berikan, tidak terus mengeluh kekurangan, dijauhkan dari rasa serakah, dan tamak terhadap dunia. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,قَدْ أَفْلَحَ مَنْ أَسْلَمَ وَرُزِقَ كَفَافًا وَقَنَّعَهُ اللَّهُ بِمَا آتَاهُ“Sungguh sangat beruntung orang yang telah masuk Islam, diberikan rezeki yang cukup dan Allah menjadikannya merasa puas (qana’ah) dengan apa yang diberikan kepadanya.” (HR. Muslim)Cara terbaik agar kita selalu qana’ah adalah senantiasa melihat yang di bawah kita dalam masalah dunia dengan tujuan agar selalu bersyukur. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,انظروا إلى من هو أسفل منكم ولا تنظروا إلى من هو فوقكم ، فهو أجدر أن لا تزدروا نعمة الله عليكم  “Lihatlah orang yang berada di bawahmu (dalam masalah harta dan dunia) dan janganlah Engkau melihat orang yang berada di atasmu. Dengan demikian, hal itu akan membuatmu tidak meremehkan nikmat Allah padamu.” (HR. Bukhari dan Muslim)Semoga kita selalu diberikan rasa qana’ah dan kekayaan hati karena itulah hakikat kebahagiaan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,لَيْسَ الْغِنَى عَنْ كَثْرَةِ الْعَرَضِ وَلَكِنَّ الْغِنَى غِنَى النَّفْسِ“Kekayaan (yang hakiki) bukanlah dengan banyaknya harta. Namun, kekayaan (yang hakiki) adalah hati yang selalu merasa cukup.” (HR. Bukhari dan Muslim)Demikian, semoga bermanfaat.Baca Juga:Jadilah Hartawan, Gapailah Kemuliaan!Benarkah Sedekah Harta Pasti akan Dibalas 10x Lipat di Dunia?@Madinah, Kota Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallamPenulis: Raehanul BahraenArtikel: www.muslim.or.id🔍 Fiqih Qurban, Hadits Tentang Membayar Hutang, Hikmah Shalat Subuh Berjamaah, Arti Gelar Lc, Pentingnya Menutup Aurat Dalam IslamTags: Akhlakbahaya serakahfitnah duniafitnah hartahartamanusianasihatnasihat islamserakahsifat serakahtamak

Iktikaf Bisa Juga di Selain Bulan Ramadan

Selama ini bisa jadi kita tahu bahwa iktikaf itu hanya ada di bulan Ramadan. Perlu diketahui bahwa iktikaf di masjid bisa juga di luar bulan Ramadan. Beberapa ulama berdalil dengan keumuman ayat,وَأَنتُمْ عَٰكِفُونَ فِى ٱلْمَسَٰجِدِ“… sedang kamu beriktikaf di dalam masjid.” (QS. Al-Baqarah: 187)Syekh Al-Albani rahimahullah berpendapat hukumnya sunah dan berpahala jika melakukan ibadah iktikaf di bulan Ramadan dan di selain bulan Ramadan. Beliau rahimahullah berkata,الاعتكاف سنة في رمضان وغيره من أيام السنة“Iktikaf hukumnya sunah di bulan Ramadan dan selain bulan Ramadan pada hari-hari setahun.” (Lihat Qiyamu Ramadhan)An-Nawawi rahimahullah menyatakan ijma‘ akan sunahnya iktikaf. Beliau rahimahullah berkata,الاعْتِكَافُ سُنَّةٌ بِالإِجْمَاعِ وَلا يَجِبُ إلا بِالنَّذْرِ بِالإِجْمَاعِ , وَيُسْتَحَبُّ الإِكْثَارُ مِنْهُ “Iktikaf hukumnya sunah secara ijma’ dan hukumnya wajib jika bernazar. Disunahkan memperbanyak iktikaf.” (Al-Majmu’, 6: 501)Beberapa ulama lain berpendapat bahwa iktikaf selain bulan Ramadan hukumnya sekedar mubah. Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah berkata,“والاعتكاف هو في العشر الأواخر من رمضان سنةٌ، وفي غير رمضان جائزٌ”“Iktikaf pada sepuluh akhir Ramadan hukumnya sunah dan selain Ramadan hukumnya boleh.” (Al-Kafiy fi Fiqhi Ahlil Madinah, hal. 131)Demikian juga Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah yang berpendapat bahwa iktikaf selain Ramadan hukumnya mubah. Beliau rahimahullah berkata,“المشروع أن يكون في رمضان فقط….. ولكن لو اعتكف الإنسان في غير رمضان لكان هذا جائزًا“Yang disyariatkan adalah iktikaf di bulan Ramadhan saja …. Akan tetapi, jika seseorang melakukan iktikaf di selain bulan Ramadan, hukumnya mubah.” (Fatawa fi Ahkamis Shiyam, hal. 491)Baca Juga: Iktikaf Bisa Juga di Selain Bulan RamadanPendapat yang kami pegang bahwa hukum iktikaf di luar bulan Ramadan hukumnya sunah dan tetap berpahala. Wallahu Ta’ala a’lamSebagai catatan, ada ulama yang mempersyaratkan bahwa iktikaf itu harus dibarengi dengan puasa. Pendapat yang kami pegang tidak harus berpuasa. Syekh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah menjelaskan,فالصواب: أنه لا بأس أن يعتكف وإن كان مفطرًا، ولا بأس أن يكون ليلًا أو نهارًا“Yang lebih rajih adalah tidak mengapa melakukan iktikaf dalam keadaan tidak berpuasa. Boleh dilakukan malam atau siang hari.” (Sumber: https://binbaz.org.sa/fatwas/17377)Demikian pembahasan singkat ini, semoga bermanfaat.Baca Juga:Fatwa Ulama: Hukum dan Tata Cara IktikafKhotbah Jumat: Nasihat Ramadan, Saatnya Memacu Kembali Semangat Kita@Lombok, Pulau seribu MasjidPenulis: Raehanul BahraenArtikel: www.muslim.or.id🔍 Kajian Islam, Mutiara Salaf Tentang Cinta, Amalan Masuk Surga Tanpa Dihisab, Apakah Nabi Isa Menikah, Pakaian TipisTags: bulan ramadhanfikih IktikafIktikafkeutamaan bulan ramadhankeutamaan Iktikafpanduan IktikafRamadhantata cara Iktikaftujuan iktikaf

Iktikaf Bisa Juga di Selain Bulan Ramadan

Selama ini bisa jadi kita tahu bahwa iktikaf itu hanya ada di bulan Ramadan. Perlu diketahui bahwa iktikaf di masjid bisa juga di luar bulan Ramadan. Beberapa ulama berdalil dengan keumuman ayat,وَأَنتُمْ عَٰكِفُونَ فِى ٱلْمَسَٰجِدِ“… sedang kamu beriktikaf di dalam masjid.” (QS. Al-Baqarah: 187)Syekh Al-Albani rahimahullah berpendapat hukumnya sunah dan berpahala jika melakukan ibadah iktikaf di bulan Ramadan dan di selain bulan Ramadan. Beliau rahimahullah berkata,الاعتكاف سنة في رمضان وغيره من أيام السنة“Iktikaf hukumnya sunah di bulan Ramadan dan selain bulan Ramadan pada hari-hari setahun.” (Lihat Qiyamu Ramadhan)An-Nawawi rahimahullah menyatakan ijma‘ akan sunahnya iktikaf. Beliau rahimahullah berkata,الاعْتِكَافُ سُنَّةٌ بِالإِجْمَاعِ وَلا يَجِبُ إلا بِالنَّذْرِ بِالإِجْمَاعِ , وَيُسْتَحَبُّ الإِكْثَارُ مِنْهُ “Iktikaf hukumnya sunah secara ijma’ dan hukumnya wajib jika bernazar. Disunahkan memperbanyak iktikaf.” (Al-Majmu’, 6: 501)Beberapa ulama lain berpendapat bahwa iktikaf selain bulan Ramadan hukumnya sekedar mubah. Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah berkata,“والاعتكاف هو في العشر الأواخر من رمضان سنةٌ، وفي غير رمضان جائزٌ”“Iktikaf pada sepuluh akhir Ramadan hukumnya sunah dan selain Ramadan hukumnya boleh.” (Al-Kafiy fi Fiqhi Ahlil Madinah, hal. 131)Demikian juga Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah yang berpendapat bahwa iktikaf selain Ramadan hukumnya mubah. Beliau rahimahullah berkata,“المشروع أن يكون في رمضان فقط….. ولكن لو اعتكف الإنسان في غير رمضان لكان هذا جائزًا“Yang disyariatkan adalah iktikaf di bulan Ramadhan saja …. Akan tetapi, jika seseorang melakukan iktikaf di selain bulan Ramadan, hukumnya mubah.” (Fatawa fi Ahkamis Shiyam, hal. 491)Baca Juga: Iktikaf Bisa Juga di Selain Bulan RamadanPendapat yang kami pegang bahwa hukum iktikaf di luar bulan Ramadan hukumnya sunah dan tetap berpahala. Wallahu Ta’ala a’lamSebagai catatan, ada ulama yang mempersyaratkan bahwa iktikaf itu harus dibarengi dengan puasa. Pendapat yang kami pegang tidak harus berpuasa. Syekh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah menjelaskan,فالصواب: أنه لا بأس أن يعتكف وإن كان مفطرًا، ولا بأس أن يكون ليلًا أو نهارًا“Yang lebih rajih adalah tidak mengapa melakukan iktikaf dalam keadaan tidak berpuasa. Boleh dilakukan malam atau siang hari.” (Sumber: https://binbaz.org.sa/fatwas/17377)Demikian pembahasan singkat ini, semoga bermanfaat.Baca Juga:Fatwa Ulama: Hukum dan Tata Cara IktikafKhotbah Jumat: Nasihat Ramadan, Saatnya Memacu Kembali Semangat Kita@Lombok, Pulau seribu MasjidPenulis: Raehanul BahraenArtikel: www.muslim.or.id🔍 Kajian Islam, Mutiara Salaf Tentang Cinta, Amalan Masuk Surga Tanpa Dihisab, Apakah Nabi Isa Menikah, Pakaian TipisTags: bulan ramadhanfikih IktikafIktikafkeutamaan bulan ramadhankeutamaan Iktikafpanduan IktikafRamadhantata cara Iktikaftujuan iktikaf
Selama ini bisa jadi kita tahu bahwa iktikaf itu hanya ada di bulan Ramadan. Perlu diketahui bahwa iktikaf di masjid bisa juga di luar bulan Ramadan. Beberapa ulama berdalil dengan keumuman ayat,وَأَنتُمْ عَٰكِفُونَ فِى ٱلْمَسَٰجِدِ“… sedang kamu beriktikaf di dalam masjid.” (QS. Al-Baqarah: 187)Syekh Al-Albani rahimahullah berpendapat hukumnya sunah dan berpahala jika melakukan ibadah iktikaf di bulan Ramadan dan di selain bulan Ramadan. Beliau rahimahullah berkata,الاعتكاف سنة في رمضان وغيره من أيام السنة“Iktikaf hukumnya sunah di bulan Ramadan dan selain bulan Ramadan pada hari-hari setahun.” (Lihat Qiyamu Ramadhan)An-Nawawi rahimahullah menyatakan ijma‘ akan sunahnya iktikaf. Beliau rahimahullah berkata,الاعْتِكَافُ سُنَّةٌ بِالإِجْمَاعِ وَلا يَجِبُ إلا بِالنَّذْرِ بِالإِجْمَاعِ , وَيُسْتَحَبُّ الإِكْثَارُ مِنْهُ “Iktikaf hukumnya sunah secara ijma’ dan hukumnya wajib jika bernazar. Disunahkan memperbanyak iktikaf.” (Al-Majmu’, 6: 501)Beberapa ulama lain berpendapat bahwa iktikaf selain bulan Ramadan hukumnya sekedar mubah. Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah berkata,“والاعتكاف هو في العشر الأواخر من رمضان سنةٌ، وفي غير رمضان جائزٌ”“Iktikaf pada sepuluh akhir Ramadan hukumnya sunah dan selain Ramadan hukumnya boleh.” (Al-Kafiy fi Fiqhi Ahlil Madinah, hal. 131)Demikian juga Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah yang berpendapat bahwa iktikaf selain Ramadan hukumnya mubah. Beliau rahimahullah berkata,“المشروع أن يكون في رمضان فقط….. ولكن لو اعتكف الإنسان في غير رمضان لكان هذا جائزًا“Yang disyariatkan adalah iktikaf di bulan Ramadhan saja …. Akan tetapi, jika seseorang melakukan iktikaf di selain bulan Ramadan, hukumnya mubah.” (Fatawa fi Ahkamis Shiyam, hal. 491)Baca Juga: Iktikaf Bisa Juga di Selain Bulan RamadanPendapat yang kami pegang bahwa hukum iktikaf di luar bulan Ramadan hukumnya sunah dan tetap berpahala. Wallahu Ta’ala a’lamSebagai catatan, ada ulama yang mempersyaratkan bahwa iktikaf itu harus dibarengi dengan puasa. Pendapat yang kami pegang tidak harus berpuasa. Syekh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah menjelaskan,فالصواب: أنه لا بأس أن يعتكف وإن كان مفطرًا، ولا بأس أن يكون ليلًا أو نهارًا“Yang lebih rajih adalah tidak mengapa melakukan iktikaf dalam keadaan tidak berpuasa. Boleh dilakukan malam atau siang hari.” (Sumber: https://binbaz.org.sa/fatwas/17377)Demikian pembahasan singkat ini, semoga bermanfaat.Baca Juga:Fatwa Ulama: Hukum dan Tata Cara IktikafKhotbah Jumat: Nasihat Ramadan, Saatnya Memacu Kembali Semangat Kita@Lombok, Pulau seribu MasjidPenulis: Raehanul BahraenArtikel: www.muslim.or.id🔍 Kajian Islam, Mutiara Salaf Tentang Cinta, Amalan Masuk Surga Tanpa Dihisab, Apakah Nabi Isa Menikah, Pakaian TipisTags: bulan ramadhanfikih IktikafIktikafkeutamaan bulan ramadhankeutamaan Iktikafpanduan IktikafRamadhantata cara Iktikaftujuan iktikaf


Selama ini bisa jadi kita tahu bahwa iktikaf itu hanya ada di bulan Ramadan. Perlu diketahui bahwa iktikaf di masjid bisa juga di luar bulan Ramadan. Beberapa ulama berdalil dengan keumuman ayat,وَأَنتُمْ عَٰكِفُونَ فِى ٱلْمَسَٰجِدِ“… sedang kamu beriktikaf di dalam masjid.” (QS. Al-Baqarah: 187)Syekh Al-Albani rahimahullah berpendapat hukumnya sunah dan berpahala jika melakukan ibadah iktikaf di bulan Ramadan dan di selain bulan Ramadan. Beliau rahimahullah berkata,الاعتكاف سنة في رمضان وغيره من أيام السنة“Iktikaf hukumnya sunah di bulan Ramadan dan selain bulan Ramadan pada hari-hari setahun.” (Lihat Qiyamu Ramadhan)An-Nawawi rahimahullah menyatakan ijma‘ akan sunahnya iktikaf. Beliau rahimahullah berkata,الاعْتِكَافُ سُنَّةٌ بِالإِجْمَاعِ وَلا يَجِبُ إلا بِالنَّذْرِ بِالإِجْمَاعِ , وَيُسْتَحَبُّ الإِكْثَارُ مِنْهُ “Iktikaf hukumnya sunah secara ijma’ dan hukumnya wajib jika bernazar. Disunahkan memperbanyak iktikaf.” (Al-Majmu’, 6: 501)Beberapa ulama lain berpendapat bahwa iktikaf selain bulan Ramadan hukumnya sekedar mubah. Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah berkata,“والاعتكاف هو في العشر الأواخر من رمضان سنةٌ، وفي غير رمضان جائزٌ”“Iktikaf pada sepuluh akhir Ramadan hukumnya sunah dan selain Ramadan hukumnya boleh.” (Al-Kafiy fi Fiqhi Ahlil Madinah, hal. 131)Demikian juga Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah yang berpendapat bahwa iktikaf selain Ramadan hukumnya mubah. Beliau rahimahullah berkata,“المشروع أن يكون في رمضان فقط….. ولكن لو اعتكف الإنسان في غير رمضان لكان هذا جائزًا“Yang disyariatkan adalah iktikaf di bulan Ramadhan saja …. Akan tetapi, jika seseorang melakukan iktikaf di selain bulan Ramadan, hukumnya mubah.” (Fatawa fi Ahkamis Shiyam, hal. 491)Baca Juga: Iktikaf Bisa Juga di Selain Bulan RamadanPendapat yang kami pegang bahwa hukum iktikaf di luar bulan Ramadan hukumnya sunah dan tetap berpahala. Wallahu Ta’ala a’lamSebagai catatan, ada ulama yang mempersyaratkan bahwa iktikaf itu harus dibarengi dengan puasa. Pendapat yang kami pegang tidak harus berpuasa. Syekh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah menjelaskan,فالصواب: أنه لا بأس أن يعتكف وإن كان مفطرًا، ولا بأس أن يكون ليلًا أو نهارًا“Yang lebih rajih adalah tidak mengapa melakukan iktikaf dalam keadaan tidak berpuasa. Boleh dilakukan malam atau siang hari.” (Sumber: https://binbaz.org.sa/fatwas/17377)Demikian pembahasan singkat ini, semoga bermanfaat.Baca Juga:Fatwa Ulama: Hukum dan Tata Cara IktikafKhotbah Jumat: Nasihat Ramadan, Saatnya Memacu Kembali Semangat Kita@Lombok, Pulau seribu MasjidPenulis: Raehanul BahraenArtikel: www.muslim.or.id🔍 Kajian Islam, Mutiara Salaf Tentang Cinta, Amalan Masuk Surga Tanpa Dihisab, Apakah Nabi Isa Menikah, Pakaian TipisTags: bulan ramadhanfikih IktikafIktikafkeutamaan bulan ramadhankeutamaan Iktikafpanduan IktikafRamadhantata cara Iktikaftujuan iktikaf

Antara “Menabung” dan “Menimbun” Harta

Cinta harta dan kekayaan merupakan fitrah Bani Adam. Allah Ta’ala di dalam surah Al-‘Adiyaat bersumpah atas senangnya dan cintanya manusia dengan harta,وَاِنَّهٗ لِحُبِّ الْخَيْرِ لَشَدِيْدٌ ۗ“Dan sesungguhnya cintanya kepada harta benar-benar berlebihan.” (QS. Al-‘Adiyat: 8) Di dalam surah Al-Kahfi, Allah Ta’ala menggandengkan antara harta dan anak keturunan karena keduanya merupakan perhiasan dunia, dan karena keduanya mendatangkan rasa tenteram serta kelapangan. Allah Ta’ala berfirman,اَلْمَالُ وَالْبَنُوْنَ زِيْنَةُ الْحَيٰوةِ الدُّنْيَاۚ وَالْبٰقِيٰتُ الصّٰلِحٰتُ خَيْرٌ عِنْدَ رَبِّكَ ثَوَابًا وَّخَيْرٌ اَمَلًا“Harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia, tetapi amal kebajikan yang terus-menerus adalah lebih baik pahalanya di sisi Tuhanmu, serta lebih baik untuk menjadi harapan.” (QS. Al-Kahfi: 46)Islam memandang harta kekayaan hanya sebatas wasilah dan perantara, yang wajib hukumnya untuknya dimanfaatkan sebaiknya-baiknya demi kebahagiaan di alam akhirat. Harta kekayaan merupakan sebuah nikmat dan kebaikan apabila ia menjadi tangga pijakan menuju kesuksesan di alam akhirat. Jika tidak, maka ia merupakan perdagangan yang mengecewakan dan merugikan. Allah Ta’ala berfirman,يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تُلْهِكُمْ اَمْوَالُكُمْ وَلَآ اَوْلَادُكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللّٰهِ ۚوَمَنْ يَّفْعَلْ ذٰلِكَ فَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْخٰسِرُوْنَ“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah harta bendamu dan anak-anakmu melalaikan kamu dari mengingat Allah. Dan barangsiapa berbuat demikian, maka mereka itulah orang-orang yang rugi.” (QS. Al-Munafiqun: 9)Ayat ini mengandung pengajaran, yaitu memprioritaskan hal-hal yang lebih bermanfaat bagi diri kita (mengingat Allah), serta mengajarkan bahwa harta dan anak-anak dapat melalaikan diri kita. Oleh karenanya, harta yang baik adalah yang bermanfaat bagi seorang hamba, baik itu menunjangnya dalam ketaatan kepada Allah Ta’ala ataupun harta yang membuat pemiliknya ikut andil di dalam menyejahterakan bangsa dan negaranya.Baca Juga: Benarkah Sedekah Harta Pasti akan Dibalas 10x Lipat di Dunia? Daftar Isi sembunyikan 1. Anjuran menabung dan hidup sederhana 2. Tips menabung yang paling baik dan bermanfaat 3. Larangan pelit di dalam mengeluarkan harta dan menimbunnya Anjuran menabung dan hidup sederhanaHarta merupakan pondasi dan tiang kehidupan. Oleh karena itu, Islam menganjurkan dan memotivasi pemeluknya untuk bijak di dalam mengelola pengeluaran, serta menabungnya sebagai antisipasi atas apa yang bisa saja terjadi di masa depan. Saat melakukan hal-hal tersebut, maka seorang muslim layak dan berhak mendapatkan pertolongan Allah di kala tertimpa sebuah musibah dan kemalangan.Lihatlah bagaimana kisah nabi Yusuf ‘alaihissalam dan bagaimana akuratnya beliau di dalam mengelola. Tatkala ia memprediksi masa depan kaumnya, lalu ia berusaha untuk bijak di dalam mengatur pengeluaran setiap harinya dan menabung serta menyimpan untuk menghadapi masa sulit.Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga pernah bersabda,اغتنمْ خمسًا قبل خمسٍ شبابَك قبل هرمكَ وصحتَك قبل سَقمِكَ وغناكَ قبل فقرِك وفراغَك قبل شغلِك وحياتَكَ قبل موتِكَ “Jagalah lima perkara sebelum datangnya lima perkara: (1) Mudamu sebelum datang masa tuamu, (2) sehatmu sebelum datang masa sakitmu, (3) waktu luangmu sebelum datang waktu sibukmu, (4) kayamu sebelum miskinmu, (5) hidupmu sebelum matimu.” (HR. Ibnu Abi Ad-Dunya di dalam kitab Al-Qasru Al-Amal no. 111 dan Al-Hakim no. 7846 dan Al-Baihaqi di dalam Syu’abu Al-Iman no. 10248)Istilah ‘menabung’ di dalam Islam mengandung makna yang sangat luas dan menyeluruh. Tidak terbatas hanya pada mengumpulkan rupiah demi rupiah saja, namun mencakup bagaimana efektifnya seseorang di dalam mengelola pengeluaran dari seberapa pun harta yang dimiliki. Rezeki yang bermanfaat adalah yang terus ada dan mencukupi kebutuhan, walaupun jumlahnya sedikit dan terbatas. Rasulllah shallallahu alaihi wasallam bersabda,أحب الأعمال إلى الله: أدومها وإن قل“Amalan yang paling dicintai oleh Allah adalah yang paling konsisten, meskipun sedikit.” (HR. Bukhari no. 6464 dan Muslim no. 783)Rezeki yang tak terputus tak akan terwujud bagi mereka yang boros di dalam mengeluarkan harta, menyia-nyiakan kesehatannya, dan masa mudanya. Sungguh pemborosan termasuk salah satu cobaan yang paling berat serta merupakan sumber keburukan dan permasalahan. Allah Ta’ala telah begitu keras melarang manusia dari pemborosan. Ia berfirman,وَلَا تُسْرِفُوْا ۗاِنَّهٗ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِيْنَۙ“Dan janganlah kamu berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan.” (QS. Al-An’am: 141)Di ayat yang lain, Allah Ta’ala menjelaskan kepada Nabi-Nya tentang cara mengatur dan memberdayakan harta yang baik dan adil, serta juga menjelaskan akibat dari terlalu berlebih-lebihan di dalam memberikan dan menafkahkan harta. Allah Ta’ala berfirman,وَآتِ ذَا الْقُرْبَىٰ حَقَّهُ وَالْمِسْكِينَ وَابْنَ السَّبِيلِ وَلَا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا * إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ ۖ وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِرَبِّهِ كَفُورًا “Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara setan dan setan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya.” (QS. Al-Isra’: 26-27)Di beberapa ayat selanjutnya, Allah Ta’ala menjelaskan, jangan sampai terlalu menahan diri dari berinfak, pelit sekali di dalam mengeluarkannya, dan jangan pula terlalu berlebihan di dalam membelanjakan harta sehingga harta tersebut habis ludes dan tak ada yang tersisa.Baca Juga: Adakah Kewajiban Zakat untuk Harta Anak Kecil dan Orang Gila?Tips menabung yang paling baik dan bermanfaatTips pertama: Berbuat baik dengan harta yang kita miliki, baik menyedekahkannya, memberi nafkah kepada mereka yang tidak mampu dan lain sebagainya. Karena semua itulah tabungan dan bekal yang sangat berguna untuk kehidupan akhirat kita. Allah Ta’ala berfirman,وَتَزَوَّدُوا۟ فَإِنَّ خَيْرَ ٱلزَّادِ ٱلتَّقْوَىٰ ۚ وَٱتَّقُونِ يَٰٓأُو۟لِى ٱلْأَلْبَٰبِ“Berbekallah, dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa dan bertakwalah kepada-Ku, wahai orang-orang yang berakal.” (QS. Al-Baqarah: 197)Di dalam kitab Zubdatut Tafsir min Fathil Qadir disebutkan, “Yakni sebaik-baik bekal ke kampung akhirat adalah ketakwaan, dan sebaik-baik bekal untuk di dunia adalah apa saja yang dapat membantu untuk menjalankan ketakwaan.”Dan tentu saja sedekah termasuk hal-hal yang membantu seseorang menjalankan ketakwaan kepada Allah Ta’ala.Tips kedua: Menginvestasikan dan mengembangkan harta yang dimiliki untuk masa depan anak keturunan, agar mereka menjadi anak saleh yang bermanfaat bagi umat. Hal inilah yang senantiasa diusahakan oleh para nabi terbaik dahulu kala. Bagaimana doa mereka dan apa yang mereka kerahkan untuk anak keturunannya, sehingga Allah jadikan anak keturunan mereka sebagai orang-orang yang saleh. Allah Ta’ala berfirman,اِنَّ اللّٰهَ اصْطَفٰىٓ اٰدَمَ وَنُوْحًا وَّاٰلَ اِبْرٰهِيْمَ وَاٰلَ عِمْرٰنَ عَلَى الْعٰلَمِيْنَۙ * ذُرِّيَّةً ۢ بَعْضُهَا مِنْۢ بَعْضٍۗ وَاللّٰهُ سَمِيْعٌ عَلِيْمٌۚ“Sesungguhnya Allah telah memilih Adam, Nuh, keluarga Ibrahim, dan keluarga Imran melebihi segala umat (pada masa masing-masing), (sebagai) satu keturunan, sebagiannya adalah (keturunan) dari sebagian yang lain. Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.” (QS. Al-Imran: 33-34)Di dalam sebuah hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إذا مات ابن آدم انقطع عمله إلا من ثلاث : صدقة جارية ، أو علم ينتفع به ، أو ولد صالح يدعو له“Jika anak adam meninggal, maka amalnya terputus, kecuali dari tiga perkara: (1) sedekah jariyah, (2) ilmu yang bermanfaat, dan (3) anak saleh yang mendoakannya.” (HR. Muslim no. 1631 dan Ibnu Abi Ad-Dunya di dalam An-Nafaqah ‘ala Al-Iyaal no. 430)Larangan pelit di dalam mengeluarkan harta dan menimbunnyaSyariat Islam melarang keras dari sifat kikir dan pelit di dalam mengeluarkan harta, melarang juga dari menimbun harta, karena perbuatan-perbuatan itu mengandung sifat ketidakpedulian dan menelantarkan hak-hak keluarga dan orang-orang yang tidak mampu. Allah Ta’ala mengancam perbuatan ini,وَالَّذِيْنَ يَكْنِزُوْنَ الذَّهَبَ وَالْفِضَّةَ وَلَا يُنْفِقُوْنَهَا فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ ۙفَبَشِّرْهُمْ بِعَذَابٍ اَلِيْمٍۙ * يَّوْمَ يُحْمٰى عَلَيْهَا فِيْ نَارِ جَهَنَّمَ فَتُكْوٰى بِهَا جِبَاهُهُمْ وَجُنُوْبُهُمْ وَظُهُوْرُهُمْۗ هٰذَا مَا كَنَزْتُمْ لِاَنْفُسِكُمْ فَذُوْقُوْا مَا كُنْتُمْ تَكْنِزُوْنَ“Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menginfakkannya di jalan Allah, maka berikanlah kabar gembira kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) azab yang pedih. (Ingatlah) pada hari ketika emas dan perak dipanaskan dalam neraka Jahanam, lalu dengan itu disetrika dahi, lambung, dan punggung mereka (seraya dikatakan) kepada mereka, ‘Inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendiri, maka rasakanlah (akibat dari) apa yang kamu simpan itu.’” (QS. At-Taubah: 34-35)Setan terkadang akan menggoda para pengikutnya, membisikkan kepada siapa yang terjerat godaannya agar mereka pelit di dalam mengeluarkan harta. Sehingga mereka menganggap bahwa harta yang ia hasilkan adalah karena jerih payahnya sendiri, dan lupa akan firman Allah Ta’ala,وَّاٰتُوْهُمْ مِّنْ مَّالِ اللّٰهِ الَّذِيْٓ اٰتٰىكُمْ“Dan berikanlah kepada mereka sebagian dari harta Allah yang dikaruniakan oleh-Nya kepadamu.” (QS. An-Nur: 33)Allah Ta’ala juga berfirman,آمِنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَأَنْفِقُوا مِمَّا جَعَلَكُمْ مُسْتَخْلَفِينَ فِيهِ ۖ فَالَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَأَنْفَقُوا لَهُمْ أَجْرٌ كَبِيرٌ“Berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul-Nya dan nafkahkanlah sebagian dari hartamu yang Allah telah menjadikan kamu menguasainya. Maka, orang-orang yang beriman di antara kamu dan menafkahkan (sebagian) dari hartanya akan memperoleh pahala yang besar.” (QS. Al-Hadid: 7)Islam telah meletakkan kaidah-kaidah yang sangat jelas, tentang bagaimana mengelola dan memanfaatkan harta yang dimiliki oleh seseorang. Jangan sampai harta tersebut membuatnya celaka dan sombong, dan hendaknya ia tidak melupakan hak-hak orang lain pada hartanya, berbuat baik kepada mereka yang membutuhkan sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadanya dengan limpahan rezeki yang telah Ia berikan.Sesungguhnya kunci keberkahan harta dan kebahagiaan di dunia dan akhirat adalah bertakwa kepada Allah, menunaikan kewajiban-kewajiban yang ada pada harta, baik itu menafkahi, mengeluarkan zakat, ataupun menghidupi anak yatim dan lain sebagainya.Wallahu a’lam bisshowaab.Baca Juga:Hukum Memberikan Harta Zakat untuk Membangun MasjidSalah Kaprah: Jika Suami Meninggal, Semua Hartanya Jadi Milik Istri***Penulis: Muhammad Idris, Lc.Artikel: www.muslim.or.id🔍 Pengertian Iman, Gambar Allah Dan Muhammad, Hadist Tentang Sholat Jamaah, Surah Tentang Kejujuran, Kisah Nyata Siksa Kubur Orang KristenTags: fatwaFatwa Ulamafitnah hartahartahukum menabunghukum menabung hartahukum menimbun hartamenabungnasihatnasihat islam

Antara “Menabung” dan “Menimbun” Harta

Cinta harta dan kekayaan merupakan fitrah Bani Adam. Allah Ta’ala di dalam surah Al-‘Adiyaat bersumpah atas senangnya dan cintanya manusia dengan harta,وَاِنَّهٗ لِحُبِّ الْخَيْرِ لَشَدِيْدٌ ۗ“Dan sesungguhnya cintanya kepada harta benar-benar berlebihan.” (QS. Al-‘Adiyat: 8) Di dalam surah Al-Kahfi, Allah Ta’ala menggandengkan antara harta dan anak keturunan karena keduanya merupakan perhiasan dunia, dan karena keduanya mendatangkan rasa tenteram serta kelapangan. Allah Ta’ala berfirman,اَلْمَالُ وَالْبَنُوْنَ زِيْنَةُ الْحَيٰوةِ الدُّنْيَاۚ وَالْبٰقِيٰتُ الصّٰلِحٰتُ خَيْرٌ عِنْدَ رَبِّكَ ثَوَابًا وَّخَيْرٌ اَمَلًا“Harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia, tetapi amal kebajikan yang terus-menerus adalah lebih baik pahalanya di sisi Tuhanmu, serta lebih baik untuk menjadi harapan.” (QS. Al-Kahfi: 46)Islam memandang harta kekayaan hanya sebatas wasilah dan perantara, yang wajib hukumnya untuknya dimanfaatkan sebaiknya-baiknya demi kebahagiaan di alam akhirat. Harta kekayaan merupakan sebuah nikmat dan kebaikan apabila ia menjadi tangga pijakan menuju kesuksesan di alam akhirat. Jika tidak, maka ia merupakan perdagangan yang mengecewakan dan merugikan. Allah Ta’ala berfirman,يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تُلْهِكُمْ اَمْوَالُكُمْ وَلَآ اَوْلَادُكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللّٰهِ ۚوَمَنْ يَّفْعَلْ ذٰلِكَ فَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْخٰسِرُوْنَ“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah harta bendamu dan anak-anakmu melalaikan kamu dari mengingat Allah. Dan barangsiapa berbuat demikian, maka mereka itulah orang-orang yang rugi.” (QS. Al-Munafiqun: 9)Ayat ini mengandung pengajaran, yaitu memprioritaskan hal-hal yang lebih bermanfaat bagi diri kita (mengingat Allah), serta mengajarkan bahwa harta dan anak-anak dapat melalaikan diri kita. Oleh karenanya, harta yang baik adalah yang bermanfaat bagi seorang hamba, baik itu menunjangnya dalam ketaatan kepada Allah Ta’ala ataupun harta yang membuat pemiliknya ikut andil di dalam menyejahterakan bangsa dan negaranya.Baca Juga: Benarkah Sedekah Harta Pasti akan Dibalas 10x Lipat di Dunia? Daftar Isi sembunyikan 1. Anjuran menabung dan hidup sederhana 2. Tips menabung yang paling baik dan bermanfaat 3. Larangan pelit di dalam mengeluarkan harta dan menimbunnya Anjuran menabung dan hidup sederhanaHarta merupakan pondasi dan tiang kehidupan. Oleh karena itu, Islam menganjurkan dan memotivasi pemeluknya untuk bijak di dalam mengelola pengeluaran, serta menabungnya sebagai antisipasi atas apa yang bisa saja terjadi di masa depan. Saat melakukan hal-hal tersebut, maka seorang muslim layak dan berhak mendapatkan pertolongan Allah di kala tertimpa sebuah musibah dan kemalangan.Lihatlah bagaimana kisah nabi Yusuf ‘alaihissalam dan bagaimana akuratnya beliau di dalam mengelola. Tatkala ia memprediksi masa depan kaumnya, lalu ia berusaha untuk bijak di dalam mengatur pengeluaran setiap harinya dan menabung serta menyimpan untuk menghadapi masa sulit.Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga pernah bersabda,اغتنمْ خمسًا قبل خمسٍ شبابَك قبل هرمكَ وصحتَك قبل سَقمِكَ وغناكَ قبل فقرِك وفراغَك قبل شغلِك وحياتَكَ قبل موتِكَ “Jagalah lima perkara sebelum datangnya lima perkara: (1) Mudamu sebelum datang masa tuamu, (2) sehatmu sebelum datang masa sakitmu, (3) waktu luangmu sebelum datang waktu sibukmu, (4) kayamu sebelum miskinmu, (5) hidupmu sebelum matimu.” (HR. Ibnu Abi Ad-Dunya di dalam kitab Al-Qasru Al-Amal no. 111 dan Al-Hakim no. 7846 dan Al-Baihaqi di dalam Syu’abu Al-Iman no. 10248)Istilah ‘menabung’ di dalam Islam mengandung makna yang sangat luas dan menyeluruh. Tidak terbatas hanya pada mengumpulkan rupiah demi rupiah saja, namun mencakup bagaimana efektifnya seseorang di dalam mengelola pengeluaran dari seberapa pun harta yang dimiliki. Rezeki yang bermanfaat adalah yang terus ada dan mencukupi kebutuhan, walaupun jumlahnya sedikit dan terbatas. Rasulllah shallallahu alaihi wasallam bersabda,أحب الأعمال إلى الله: أدومها وإن قل“Amalan yang paling dicintai oleh Allah adalah yang paling konsisten, meskipun sedikit.” (HR. Bukhari no. 6464 dan Muslim no. 783)Rezeki yang tak terputus tak akan terwujud bagi mereka yang boros di dalam mengeluarkan harta, menyia-nyiakan kesehatannya, dan masa mudanya. Sungguh pemborosan termasuk salah satu cobaan yang paling berat serta merupakan sumber keburukan dan permasalahan. Allah Ta’ala telah begitu keras melarang manusia dari pemborosan. Ia berfirman,وَلَا تُسْرِفُوْا ۗاِنَّهٗ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِيْنَۙ“Dan janganlah kamu berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan.” (QS. Al-An’am: 141)Di ayat yang lain, Allah Ta’ala menjelaskan kepada Nabi-Nya tentang cara mengatur dan memberdayakan harta yang baik dan adil, serta juga menjelaskan akibat dari terlalu berlebih-lebihan di dalam memberikan dan menafkahkan harta. Allah Ta’ala berfirman,وَآتِ ذَا الْقُرْبَىٰ حَقَّهُ وَالْمِسْكِينَ وَابْنَ السَّبِيلِ وَلَا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا * إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ ۖ وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِرَبِّهِ كَفُورًا “Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara setan dan setan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya.” (QS. Al-Isra’: 26-27)Di beberapa ayat selanjutnya, Allah Ta’ala menjelaskan, jangan sampai terlalu menahan diri dari berinfak, pelit sekali di dalam mengeluarkannya, dan jangan pula terlalu berlebihan di dalam membelanjakan harta sehingga harta tersebut habis ludes dan tak ada yang tersisa.Baca Juga: Adakah Kewajiban Zakat untuk Harta Anak Kecil dan Orang Gila?Tips menabung yang paling baik dan bermanfaatTips pertama: Berbuat baik dengan harta yang kita miliki, baik menyedekahkannya, memberi nafkah kepada mereka yang tidak mampu dan lain sebagainya. Karena semua itulah tabungan dan bekal yang sangat berguna untuk kehidupan akhirat kita. Allah Ta’ala berfirman,وَتَزَوَّدُوا۟ فَإِنَّ خَيْرَ ٱلزَّادِ ٱلتَّقْوَىٰ ۚ وَٱتَّقُونِ يَٰٓأُو۟لِى ٱلْأَلْبَٰبِ“Berbekallah, dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa dan bertakwalah kepada-Ku, wahai orang-orang yang berakal.” (QS. Al-Baqarah: 197)Di dalam kitab Zubdatut Tafsir min Fathil Qadir disebutkan, “Yakni sebaik-baik bekal ke kampung akhirat adalah ketakwaan, dan sebaik-baik bekal untuk di dunia adalah apa saja yang dapat membantu untuk menjalankan ketakwaan.”Dan tentu saja sedekah termasuk hal-hal yang membantu seseorang menjalankan ketakwaan kepada Allah Ta’ala.Tips kedua: Menginvestasikan dan mengembangkan harta yang dimiliki untuk masa depan anak keturunan, agar mereka menjadi anak saleh yang bermanfaat bagi umat. Hal inilah yang senantiasa diusahakan oleh para nabi terbaik dahulu kala. Bagaimana doa mereka dan apa yang mereka kerahkan untuk anak keturunannya, sehingga Allah jadikan anak keturunan mereka sebagai orang-orang yang saleh. Allah Ta’ala berfirman,اِنَّ اللّٰهَ اصْطَفٰىٓ اٰدَمَ وَنُوْحًا وَّاٰلَ اِبْرٰهِيْمَ وَاٰلَ عِمْرٰنَ عَلَى الْعٰلَمِيْنَۙ * ذُرِّيَّةً ۢ بَعْضُهَا مِنْۢ بَعْضٍۗ وَاللّٰهُ سَمِيْعٌ عَلِيْمٌۚ“Sesungguhnya Allah telah memilih Adam, Nuh, keluarga Ibrahim, dan keluarga Imran melebihi segala umat (pada masa masing-masing), (sebagai) satu keturunan, sebagiannya adalah (keturunan) dari sebagian yang lain. Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.” (QS. Al-Imran: 33-34)Di dalam sebuah hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إذا مات ابن آدم انقطع عمله إلا من ثلاث : صدقة جارية ، أو علم ينتفع به ، أو ولد صالح يدعو له“Jika anak adam meninggal, maka amalnya terputus, kecuali dari tiga perkara: (1) sedekah jariyah, (2) ilmu yang bermanfaat, dan (3) anak saleh yang mendoakannya.” (HR. Muslim no. 1631 dan Ibnu Abi Ad-Dunya di dalam An-Nafaqah ‘ala Al-Iyaal no. 430)Larangan pelit di dalam mengeluarkan harta dan menimbunnyaSyariat Islam melarang keras dari sifat kikir dan pelit di dalam mengeluarkan harta, melarang juga dari menimbun harta, karena perbuatan-perbuatan itu mengandung sifat ketidakpedulian dan menelantarkan hak-hak keluarga dan orang-orang yang tidak mampu. Allah Ta’ala mengancam perbuatan ini,وَالَّذِيْنَ يَكْنِزُوْنَ الذَّهَبَ وَالْفِضَّةَ وَلَا يُنْفِقُوْنَهَا فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ ۙفَبَشِّرْهُمْ بِعَذَابٍ اَلِيْمٍۙ * يَّوْمَ يُحْمٰى عَلَيْهَا فِيْ نَارِ جَهَنَّمَ فَتُكْوٰى بِهَا جِبَاهُهُمْ وَجُنُوْبُهُمْ وَظُهُوْرُهُمْۗ هٰذَا مَا كَنَزْتُمْ لِاَنْفُسِكُمْ فَذُوْقُوْا مَا كُنْتُمْ تَكْنِزُوْنَ“Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menginfakkannya di jalan Allah, maka berikanlah kabar gembira kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) azab yang pedih. (Ingatlah) pada hari ketika emas dan perak dipanaskan dalam neraka Jahanam, lalu dengan itu disetrika dahi, lambung, dan punggung mereka (seraya dikatakan) kepada mereka, ‘Inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendiri, maka rasakanlah (akibat dari) apa yang kamu simpan itu.’” (QS. At-Taubah: 34-35)Setan terkadang akan menggoda para pengikutnya, membisikkan kepada siapa yang terjerat godaannya agar mereka pelit di dalam mengeluarkan harta. Sehingga mereka menganggap bahwa harta yang ia hasilkan adalah karena jerih payahnya sendiri, dan lupa akan firman Allah Ta’ala,وَّاٰتُوْهُمْ مِّنْ مَّالِ اللّٰهِ الَّذِيْٓ اٰتٰىكُمْ“Dan berikanlah kepada mereka sebagian dari harta Allah yang dikaruniakan oleh-Nya kepadamu.” (QS. An-Nur: 33)Allah Ta’ala juga berfirman,آمِنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَأَنْفِقُوا مِمَّا جَعَلَكُمْ مُسْتَخْلَفِينَ فِيهِ ۖ فَالَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَأَنْفَقُوا لَهُمْ أَجْرٌ كَبِيرٌ“Berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul-Nya dan nafkahkanlah sebagian dari hartamu yang Allah telah menjadikan kamu menguasainya. Maka, orang-orang yang beriman di antara kamu dan menafkahkan (sebagian) dari hartanya akan memperoleh pahala yang besar.” (QS. Al-Hadid: 7)Islam telah meletakkan kaidah-kaidah yang sangat jelas, tentang bagaimana mengelola dan memanfaatkan harta yang dimiliki oleh seseorang. Jangan sampai harta tersebut membuatnya celaka dan sombong, dan hendaknya ia tidak melupakan hak-hak orang lain pada hartanya, berbuat baik kepada mereka yang membutuhkan sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadanya dengan limpahan rezeki yang telah Ia berikan.Sesungguhnya kunci keberkahan harta dan kebahagiaan di dunia dan akhirat adalah bertakwa kepada Allah, menunaikan kewajiban-kewajiban yang ada pada harta, baik itu menafkahi, mengeluarkan zakat, ataupun menghidupi anak yatim dan lain sebagainya.Wallahu a’lam bisshowaab.Baca Juga:Hukum Memberikan Harta Zakat untuk Membangun MasjidSalah Kaprah: Jika Suami Meninggal, Semua Hartanya Jadi Milik Istri***Penulis: Muhammad Idris, Lc.Artikel: www.muslim.or.id🔍 Pengertian Iman, Gambar Allah Dan Muhammad, Hadist Tentang Sholat Jamaah, Surah Tentang Kejujuran, Kisah Nyata Siksa Kubur Orang KristenTags: fatwaFatwa Ulamafitnah hartahartahukum menabunghukum menabung hartahukum menimbun hartamenabungnasihatnasihat islam
Cinta harta dan kekayaan merupakan fitrah Bani Adam. Allah Ta’ala di dalam surah Al-‘Adiyaat bersumpah atas senangnya dan cintanya manusia dengan harta,وَاِنَّهٗ لِحُبِّ الْخَيْرِ لَشَدِيْدٌ ۗ“Dan sesungguhnya cintanya kepada harta benar-benar berlebihan.” (QS. Al-‘Adiyat: 8) Di dalam surah Al-Kahfi, Allah Ta’ala menggandengkan antara harta dan anak keturunan karena keduanya merupakan perhiasan dunia, dan karena keduanya mendatangkan rasa tenteram serta kelapangan. Allah Ta’ala berfirman,اَلْمَالُ وَالْبَنُوْنَ زِيْنَةُ الْحَيٰوةِ الدُّنْيَاۚ وَالْبٰقِيٰتُ الصّٰلِحٰتُ خَيْرٌ عِنْدَ رَبِّكَ ثَوَابًا وَّخَيْرٌ اَمَلًا“Harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia, tetapi amal kebajikan yang terus-menerus adalah lebih baik pahalanya di sisi Tuhanmu, serta lebih baik untuk menjadi harapan.” (QS. Al-Kahfi: 46)Islam memandang harta kekayaan hanya sebatas wasilah dan perantara, yang wajib hukumnya untuknya dimanfaatkan sebaiknya-baiknya demi kebahagiaan di alam akhirat. Harta kekayaan merupakan sebuah nikmat dan kebaikan apabila ia menjadi tangga pijakan menuju kesuksesan di alam akhirat. Jika tidak, maka ia merupakan perdagangan yang mengecewakan dan merugikan. Allah Ta’ala berfirman,يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تُلْهِكُمْ اَمْوَالُكُمْ وَلَآ اَوْلَادُكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللّٰهِ ۚوَمَنْ يَّفْعَلْ ذٰلِكَ فَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْخٰسِرُوْنَ“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah harta bendamu dan anak-anakmu melalaikan kamu dari mengingat Allah. Dan barangsiapa berbuat demikian, maka mereka itulah orang-orang yang rugi.” (QS. Al-Munafiqun: 9)Ayat ini mengandung pengajaran, yaitu memprioritaskan hal-hal yang lebih bermanfaat bagi diri kita (mengingat Allah), serta mengajarkan bahwa harta dan anak-anak dapat melalaikan diri kita. Oleh karenanya, harta yang baik adalah yang bermanfaat bagi seorang hamba, baik itu menunjangnya dalam ketaatan kepada Allah Ta’ala ataupun harta yang membuat pemiliknya ikut andil di dalam menyejahterakan bangsa dan negaranya.Baca Juga: Benarkah Sedekah Harta Pasti akan Dibalas 10x Lipat di Dunia? Daftar Isi sembunyikan 1. Anjuran menabung dan hidup sederhana 2. Tips menabung yang paling baik dan bermanfaat 3. Larangan pelit di dalam mengeluarkan harta dan menimbunnya Anjuran menabung dan hidup sederhanaHarta merupakan pondasi dan tiang kehidupan. Oleh karena itu, Islam menganjurkan dan memotivasi pemeluknya untuk bijak di dalam mengelola pengeluaran, serta menabungnya sebagai antisipasi atas apa yang bisa saja terjadi di masa depan. Saat melakukan hal-hal tersebut, maka seorang muslim layak dan berhak mendapatkan pertolongan Allah di kala tertimpa sebuah musibah dan kemalangan.Lihatlah bagaimana kisah nabi Yusuf ‘alaihissalam dan bagaimana akuratnya beliau di dalam mengelola. Tatkala ia memprediksi masa depan kaumnya, lalu ia berusaha untuk bijak di dalam mengatur pengeluaran setiap harinya dan menabung serta menyimpan untuk menghadapi masa sulit.Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga pernah bersabda,اغتنمْ خمسًا قبل خمسٍ شبابَك قبل هرمكَ وصحتَك قبل سَقمِكَ وغناكَ قبل فقرِك وفراغَك قبل شغلِك وحياتَكَ قبل موتِكَ “Jagalah lima perkara sebelum datangnya lima perkara: (1) Mudamu sebelum datang masa tuamu, (2) sehatmu sebelum datang masa sakitmu, (3) waktu luangmu sebelum datang waktu sibukmu, (4) kayamu sebelum miskinmu, (5) hidupmu sebelum matimu.” (HR. Ibnu Abi Ad-Dunya di dalam kitab Al-Qasru Al-Amal no. 111 dan Al-Hakim no. 7846 dan Al-Baihaqi di dalam Syu’abu Al-Iman no. 10248)Istilah ‘menabung’ di dalam Islam mengandung makna yang sangat luas dan menyeluruh. Tidak terbatas hanya pada mengumpulkan rupiah demi rupiah saja, namun mencakup bagaimana efektifnya seseorang di dalam mengelola pengeluaran dari seberapa pun harta yang dimiliki. Rezeki yang bermanfaat adalah yang terus ada dan mencukupi kebutuhan, walaupun jumlahnya sedikit dan terbatas. Rasulllah shallallahu alaihi wasallam bersabda,أحب الأعمال إلى الله: أدومها وإن قل“Amalan yang paling dicintai oleh Allah adalah yang paling konsisten, meskipun sedikit.” (HR. Bukhari no. 6464 dan Muslim no. 783)Rezeki yang tak terputus tak akan terwujud bagi mereka yang boros di dalam mengeluarkan harta, menyia-nyiakan kesehatannya, dan masa mudanya. Sungguh pemborosan termasuk salah satu cobaan yang paling berat serta merupakan sumber keburukan dan permasalahan. Allah Ta’ala telah begitu keras melarang manusia dari pemborosan. Ia berfirman,وَلَا تُسْرِفُوْا ۗاِنَّهٗ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِيْنَۙ“Dan janganlah kamu berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan.” (QS. Al-An’am: 141)Di ayat yang lain, Allah Ta’ala menjelaskan kepada Nabi-Nya tentang cara mengatur dan memberdayakan harta yang baik dan adil, serta juga menjelaskan akibat dari terlalu berlebih-lebihan di dalam memberikan dan menafkahkan harta. Allah Ta’ala berfirman,وَآتِ ذَا الْقُرْبَىٰ حَقَّهُ وَالْمِسْكِينَ وَابْنَ السَّبِيلِ وَلَا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا * إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ ۖ وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِرَبِّهِ كَفُورًا “Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara setan dan setan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya.” (QS. Al-Isra’: 26-27)Di beberapa ayat selanjutnya, Allah Ta’ala menjelaskan, jangan sampai terlalu menahan diri dari berinfak, pelit sekali di dalam mengeluarkannya, dan jangan pula terlalu berlebihan di dalam membelanjakan harta sehingga harta tersebut habis ludes dan tak ada yang tersisa.Baca Juga: Adakah Kewajiban Zakat untuk Harta Anak Kecil dan Orang Gila?Tips menabung yang paling baik dan bermanfaatTips pertama: Berbuat baik dengan harta yang kita miliki, baik menyedekahkannya, memberi nafkah kepada mereka yang tidak mampu dan lain sebagainya. Karena semua itulah tabungan dan bekal yang sangat berguna untuk kehidupan akhirat kita. Allah Ta’ala berfirman,وَتَزَوَّدُوا۟ فَإِنَّ خَيْرَ ٱلزَّادِ ٱلتَّقْوَىٰ ۚ وَٱتَّقُونِ يَٰٓأُو۟لِى ٱلْأَلْبَٰبِ“Berbekallah, dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa dan bertakwalah kepada-Ku, wahai orang-orang yang berakal.” (QS. Al-Baqarah: 197)Di dalam kitab Zubdatut Tafsir min Fathil Qadir disebutkan, “Yakni sebaik-baik bekal ke kampung akhirat adalah ketakwaan, dan sebaik-baik bekal untuk di dunia adalah apa saja yang dapat membantu untuk menjalankan ketakwaan.”Dan tentu saja sedekah termasuk hal-hal yang membantu seseorang menjalankan ketakwaan kepada Allah Ta’ala.Tips kedua: Menginvestasikan dan mengembangkan harta yang dimiliki untuk masa depan anak keturunan, agar mereka menjadi anak saleh yang bermanfaat bagi umat. Hal inilah yang senantiasa diusahakan oleh para nabi terbaik dahulu kala. Bagaimana doa mereka dan apa yang mereka kerahkan untuk anak keturunannya, sehingga Allah jadikan anak keturunan mereka sebagai orang-orang yang saleh. Allah Ta’ala berfirman,اِنَّ اللّٰهَ اصْطَفٰىٓ اٰدَمَ وَنُوْحًا وَّاٰلَ اِبْرٰهِيْمَ وَاٰلَ عِمْرٰنَ عَلَى الْعٰلَمِيْنَۙ * ذُرِّيَّةً ۢ بَعْضُهَا مِنْۢ بَعْضٍۗ وَاللّٰهُ سَمِيْعٌ عَلِيْمٌۚ“Sesungguhnya Allah telah memilih Adam, Nuh, keluarga Ibrahim, dan keluarga Imran melebihi segala umat (pada masa masing-masing), (sebagai) satu keturunan, sebagiannya adalah (keturunan) dari sebagian yang lain. Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.” (QS. Al-Imran: 33-34)Di dalam sebuah hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إذا مات ابن آدم انقطع عمله إلا من ثلاث : صدقة جارية ، أو علم ينتفع به ، أو ولد صالح يدعو له“Jika anak adam meninggal, maka amalnya terputus, kecuali dari tiga perkara: (1) sedekah jariyah, (2) ilmu yang bermanfaat, dan (3) anak saleh yang mendoakannya.” (HR. Muslim no. 1631 dan Ibnu Abi Ad-Dunya di dalam An-Nafaqah ‘ala Al-Iyaal no. 430)Larangan pelit di dalam mengeluarkan harta dan menimbunnyaSyariat Islam melarang keras dari sifat kikir dan pelit di dalam mengeluarkan harta, melarang juga dari menimbun harta, karena perbuatan-perbuatan itu mengandung sifat ketidakpedulian dan menelantarkan hak-hak keluarga dan orang-orang yang tidak mampu. Allah Ta’ala mengancam perbuatan ini,وَالَّذِيْنَ يَكْنِزُوْنَ الذَّهَبَ وَالْفِضَّةَ وَلَا يُنْفِقُوْنَهَا فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ ۙفَبَشِّرْهُمْ بِعَذَابٍ اَلِيْمٍۙ * يَّوْمَ يُحْمٰى عَلَيْهَا فِيْ نَارِ جَهَنَّمَ فَتُكْوٰى بِهَا جِبَاهُهُمْ وَجُنُوْبُهُمْ وَظُهُوْرُهُمْۗ هٰذَا مَا كَنَزْتُمْ لِاَنْفُسِكُمْ فَذُوْقُوْا مَا كُنْتُمْ تَكْنِزُوْنَ“Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menginfakkannya di jalan Allah, maka berikanlah kabar gembira kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) azab yang pedih. (Ingatlah) pada hari ketika emas dan perak dipanaskan dalam neraka Jahanam, lalu dengan itu disetrika dahi, lambung, dan punggung mereka (seraya dikatakan) kepada mereka, ‘Inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendiri, maka rasakanlah (akibat dari) apa yang kamu simpan itu.’” (QS. At-Taubah: 34-35)Setan terkadang akan menggoda para pengikutnya, membisikkan kepada siapa yang terjerat godaannya agar mereka pelit di dalam mengeluarkan harta. Sehingga mereka menganggap bahwa harta yang ia hasilkan adalah karena jerih payahnya sendiri, dan lupa akan firman Allah Ta’ala,وَّاٰتُوْهُمْ مِّنْ مَّالِ اللّٰهِ الَّذِيْٓ اٰتٰىكُمْ“Dan berikanlah kepada mereka sebagian dari harta Allah yang dikaruniakan oleh-Nya kepadamu.” (QS. An-Nur: 33)Allah Ta’ala juga berfirman,آمِنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَأَنْفِقُوا مِمَّا جَعَلَكُمْ مُسْتَخْلَفِينَ فِيهِ ۖ فَالَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَأَنْفَقُوا لَهُمْ أَجْرٌ كَبِيرٌ“Berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul-Nya dan nafkahkanlah sebagian dari hartamu yang Allah telah menjadikan kamu menguasainya. Maka, orang-orang yang beriman di antara kamu dan menafkahkan (sebagian) dari hartanya akan memperoleh pahala yang besar.” (QS. Al-Hadid: 7)Islam telah meletakkan kaidah-kaidah yang sangat jelas, tentang bagaimana mengelola dan memanfaatkan harta yang dimiliki oleh seseorang. Jangan sampai harta tersebut membuatnya celaka dan sombong, dan hendaknya ia tidak melupakan hak-hak orang lain pada hartanya, berbuat baik kepada mereka yang membutuhkan sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadanya dengan limpahan rezeki yang telah Ia berikan.Sesungguhnya kunci keberkahan harta dan kebahagiaan di dunia dan akhirat adalah bertakwa kepada Allah, menunaikan kewajiban-kewajiban yang ada pada harta, baik itu menafkahi, mengeluarkan zakat, ataupun menghidupi anak yatim dan lain sebagainya.Wallahu a’lam bisshowaab.Baca Juga:Hukum Memberikan Harta Zakat untuk Membangun MasjidSalah Kaprah: Jika Suami Meninggal, Semua Hartanya Jadi Milik Istri***Penulis: Muhammad Idris, Lc.Artikel: www.muslim.or.id🔍 Pengertian Iman, Gambar Allah Dan Muhammad, Hadist Tentang Sholat Jamaah, Surah Tentang Kejujuran, Kisah Nyata Siksa Kubur Orang KristenTags: fatwaFatwa Ulamafitnah hartahartahukum menabunghukum menabung hartahukum menimbun hartamenabungnasihatnasihat islam


Cinta harta dan kekayaan merupakan fitrah Bani Adam. Allah Ta’ala di dalam surah Al-‘Adiyaat bersumpah atas senangnya dan cintanya manusia dengan harta,وَاِنَّهٗ لِحُبِّ الْخَيْرِ لَشَدِيْدٌ ۗ“Dan sesungguhnya cintanya kepada harta benar-benar berlebihan.” (QS. Al-‘Adiyat: 8) Di dalam surah Al-Kahfi, Allah Ta’ala menggandengkan antara harta dan anak keturunan karena keduanya merupakan perhiasan dunia, dan karena keduanya mendatangkan rasa tenteram serta kelapangan. Allah Ta’ala berfirman,اَلْمَالُ وَالْبَنُوْنَ زِيْنَةُ الْحَيٰوةِ الدُّنْيَاۚ وَالْبٰقِيٰتُ الصّٰلِحٰتُ خَيْرٌ عِنْدَ رَبِّكَ ثَوَابًا وَّخَيْرٌ اَمَلًا“Harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia, tetapi amal kebajikan yang terus-menerus adalah lebih baik pahalanya di sisi Tuhanmu, serta lebih baik untuk menjadi harapan.” (QS. Al-Kahfi: 46)Islam memandang harta kekayaan hanya sebatas wasilah dan perantara, yang wajib hukumnya untuknya dimanfaatkan sebaiknya-baiknya demi kebahagiaan di alam akhirat. Harta kekayaan merupakan sebuah nikmat dan kebaikan apabila ia menjadi tangga pijakan menuju kesuksesan di alam akhirat. Jika tidak, maka ia merupakan perdagangan yang mengecewakan dan merugikan. Allah Ta’ala berfirman,يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تُلْهِكُمْ اَمْوَالُكُمْ وَلَآ اَوْلَادُكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللّٰهِ ۚوَمَنْ يَّفْعَلْ ذٰلِكَ فَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْخٰسِرُوْنَ“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah harta bendamu dan anak-anakmu melalaikan kamu dari mengingat Allah. Dan barangsiapa berbuat demikian, maka mereka itulah orang-orang yang rugi.” (QS. Al-Munafiqun: 9)Ayat ini mengandung pengajaran, yaitu memprioritaskan hal-hal yang lebih bermanfaat bagi diri kita (mengingat Allah), serta mengajarkan bahwa harta dan anak-anak dapat melalaikan diri kita. Oleh karenanya, harta yang baik adalah yang bermanfaat bagi seorang hamba, baik itu menunjangnya dalam ketaatan kepada Allah Ta’ala ataupun harta yang membuat pemiliknya ikut andil di dalam menyejahterakan bangsa dan negaranya.Baca Juga: Benarkah Sedekah Harta Pasti akan Dibalas 10x Lipat di Dunia? Daftar Isi sembunyikan 1. Anjuran menabung dan hidup sederhana 2. Tips menabung yang paling baik dan bermanfaat 3. Larangan pelit di dalam mengeluarkan harta dan menimbunnya Anjuran menabung dan hidup sederhanaHarta merupakan pondasi dan tiang kehidupan. Oleh karena itu, Islam menganjurkan dan memotivasi pemeluknya untuk bijak di dalam mengelola pengeluaran, serta menabungnya sebagai antisipasi atas apa yang bisa saja terjadi di masa depan. Saat melakukan hal-hal tersebut, maka seorang muslim layak dan berhak mendapatkan pertolongan Allah di kala tertimpa sebuah musibah dan kemalangan.Lihatlah bagaimana kisah nabi Yusuf ‘alaihissalam dan bagaimana akuratnya beliau di dalam mengelola. Tatkala ia memprediksi masa depan kaumnya, lalu ia berusaha untuk bijak di dalam mengatur pengeluaran setiap harinya dan menabung serta menyimpan untuk menghadapi masa sulit.Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga pernah bersabda,اغتنمْ خمسًا قبل خمسٍ شبابَك قبل هرمكَ وصحتَك قبل سَقمِكَ وغناكَ قبل فقرِك وفراغَك قبل شغلِك وحياتَكَ قبل موتِكَ “Jagalah lima perkara sebelum datangnya lima perkara: (1) Mudamu sebelum datang masa tuamu, (2) sehatmu sebelum datang masa sakitmu, (3) waktu luangmu sebelum datang waktu sibukmu, (4) kayamu sebelum miskinmu, (5) hidupmu sebelum matimu.” (HR. Ibnu Abi Ad-Dunya di dalam kitab Al-Qasru Al-Amal no. 111 dan Al-Hakim no. 7846 dan Al-Baihaqi di dalam Syu’abu Al-Iman no. 10248)Istilah ‘menabung’ di dalam Islam mengandung makna yang sangat luas dan menyeluruh. Tidak terbatas hanya pada mengumpulkan rupiah demi rupiah saja, namun mencakup bagaimana efektifnya seseorang di dalam mengelola pengeluaran dari seberapa pun harta yang dimiliki. Rezeki yang bermanfaat adalah yang terus ada dan mencukupi kebutuhan, walaupun jumlahnya sedikit dan terbatas. Rasulllah shallallahu alaihi wasallam bersabda,أحب الأعمال إلى الله: أدومها وإن قل“Amalan yang paling dicintai oleh Allah adalah yang paling konsisten, meskipun sedikit.” (HR. Bukhari no. 6464 dan Muslim no. 783)Rezeki yang tak terputus tak akan terwujud bagi mereka yang boros di dalam mengeluarkan harta, menyia-nyiakan kesehatannya, dan masa mudanya. Sungguh pemborosan termasuk salah satu cobaan yang paling berat serta merupakan sumber keburukan dan permasalahan. Allah Ta’ala telah begitu keras melarang manusia dari pemborosan. Ia berfirman,وَلَا تُسْرِفُوْا ۗاِنَّهٗ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِيْنَۙ“Dan janganlah kamu berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan.” (QS. Al-An’am: 141)Di ayat yang lain, Allah Ta’ala menjelaskan kepada Nabi-Nya tentang cara mengatur dan memberdayakan harta yang baik dan adil, serta juga menjelaskan akibat dari terlalu berlebih-lebihan di dalam memberikan dan menafkahkan harta. Allah Ta’ala berfirman,وَآتِ ذَا الْقُرْبَىٰ حَقَّهُ وَالْمِسْكِينَ وَابْنَ السَّبِيلِ وَلَا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا * إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ ۖ وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِرَبِّهِ كَفُورًا “Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara setan dan setan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya.” (QS. Al-Isra’: 26-27)Di beberapa ayat selanjutnya, Allah Ta’ala menjelaskan, jangan sampai terlalu menahan diri dari berinfak, pelit sekali di dalam mengeluarkannya, dan jangan pula terlalu berlebihan di dalam membelanjakan harta sehingga harta tersebut habis ludes dan tak ada yang tersisa.Baca Juga: Adakah Kewajiban Zakat untuk Harta Anak Kecil dan Orang Gila?Tips menabung yang paling baik dan bermanfaatTips pertama: Berbuat baik dengan harta yang kita miliki, baik menyedekahkannya, memberi nafkah kepada mereka yang tidak mampu dan lain sebagainya. Karena semua itulah tabungan dan bekal yang sangat berguna untuk kehidupan akhirat kita. Allah Ta’ala berfirman,وَتَزَوَّدُوا۟ فَإِنَّ خَيْرَ ٱلزَّادِ ٱلتَّقْوَىٰ ۚ وَٱتَّقُونِ يَٰٓأُو۟لِى ٱلْأَلْبَٰبِ“Berbekallah, dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa dan bertakwalah kepada-Ku, wahai orang-orang yang berakal.” (QS. Al-Baqarah: 197)Di dalam kitab Zubdatut Tafsir min Fathil Qadir disebutkan, “Yakni sebaik-baik bekal ke kampung akhirat adalah ketakwaan, dan sebaik-baik bekal untuk di dunia adalah apa saja yang dapat membantu untuk menjalankan ketakwaan.”Dan tentu saja sedekah termasuk hal-hal yang membantu seseorang menjalankan ketakwaan kepada Allah Ta’ala.Tips kedua: Menginvestasikan dan mengembangkan harta yang dimiliki untuk masa depan anak keturunan, agar mereka menjadi anak saleh yang bermanfaat bagi umat. Hal inilah yang senantiasa diusahakan oleh para nabi terbaik dahulu kala. Bagaimana doa mereka dan apa yang mereka kerahkan untuk anak keturunannya, sehingga Allah jadikan anak keturunan mereka sebagai orang-orang yang saleh. Allah Ta’ala berfirman,اِنَّ اللّٰهَ اصْطَفٰىٓ اٰدَمَ وَنُوْحًا وَّاٰلَ اِبْرٰهِيْمَ وَاٰلَ عِمْرٰنَ عَلَى الْعٰلَمِيْنَۙ * ذُرِّيَّةً ۢ بَعْضُهَا مِنْۢ بَعْضٍۗ وَاللّٰهُ سَمِيْعٌ عَلِيْمٌۚ“Sesungguhnya Allah telah memilih Adam, Nuh, keluarga Ibrahim, dan keluarga Imran melebihi segala umat (pada masa masing-masing), (sebagai) satu keturunan, sebagiannya adalah (keturunan) dari sebagian yang lain. Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.” (QS. Al-Imran: 33-34)Di dalam sebuah hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إذا مات ابن آدم انقطع عمله إلا من ثلاث : صدقة جارية ، أو علم ينتفع به ، أو ولد صالح يدعو له“Jika anak adam meninggal, maka amalnya terputus, kecuali dari tiga perkara: (1) sedekah jariyah, (2) ilmu yang bermanfaat, dan (3) anak saleh yang mendoakannya.” (HR. Muslim no. 1631 dan Ibnu Abi Ad-Dunya di dalam An-Nafaqah ‘ala Al-Iyaal no. 430)Larangan pelit di dalam mengeluarkan harta dan menimbunnyaSyariat Islam melarang keras dari sifat kikir dan pelit di dalam mengeluarkan harta, melarang juga dari menimbun harta, karena perbuatan-perbuatan itu mengandung sifat ketidakpedulian dan menelantarkan hak-hak keluarga dan orang-orang yang tidak mampu. Allah Ta’ala mengancam perbuatan ini,وَالَّذِيْنَ يَكْنِزُوْنَ الذَّهَبَ وَالْفِضَّةَ وَلَا يُنْفِقُوْنَهَا فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ ۙفَبَشِّرْهُمْ بِعَذَابٍ اَلِيْمٍۙ * يَّوْمَ يُحْمٰى عَلَيْهَا فِيْ نَارِ جَهَنَّمَ فَتُكْوٰى بِهَا جِبَاهُهُمْ وَجُنُوْبُهُمْ وَظُهُوْرُهُمْۗ هٰذَا مَا كَنَزْتُمْ لِاَنْفُسِكُمْ فَذُوْقُوْا مَا كُنْتُمْ تَكْنِزُوْنَ“Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menginfakkannya di jalan Allah, maka berikanlah kabar gembira kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) azab yang pedih. (Ingatlah) pada hari ketika emas dan perak dipanaskan dalam neraka Jahanam, lalu dengan itu disetrika dahi, lambung, dan punggung mereka (seraya dikatakan) kepada mereka, ‘Inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendiri, maka rasakanlah (akibat dari) apa yang kamu simpan itu.’” (QS. At-Taubah: 34-35)Setan terkadang akan menggoda para pengikutnya, membisikkan kepada siapa yang terjerat godaannya agar mereka pelit di dalam mengeluarkan harta. Sehingga mereka menganggap bahwa harta yang ia hasilkan adalah karena jerih payahnya sendiri, dan lupa akan firman Allah Ta’ala,وَّاٰتُوْهُمْ مِّنْ مَّالِ اللّٰهِ الَّذِيْٓ اٰتٰىكُمْ“Dan berikanlah kepada mereka sebagian dari harta Allah yang dikaruniakan oleh-Nya kepadamu.” (QS. An-Nur: 33)Allah Ta’ala juga berfirman,آمِنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَأَنْفِقُوا مِمَّا جَعَلَكُمْ مُسْتَخْلَفِينَ فِيهِ ۖ فَالَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَأَنْفَقُوا لَهُمْ أَجْرٌ كَبِيرٌ“Berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul-Nya dan nafkahkanlah sebagian dari hartamu yang Allah telah menjadikan kamu menguasainya. Maka, orang-orang yang beriman di antara kamu dan menafkahkan (sebagian) dari hartanya akan memperoleh pahala yang besar.” (QS. Al-Hadid: 7)Islam telah meletakkan kaidah-kaidah yang sangat jelas, tentang bagaimana mengelola dan memanfaatkan harta yang dimiliki oleh seseorang. Jangan sampai harta tersebut membuatnya celaka dan sombong, dan hendaknya ia tidak melupakan hak-hak orang lain pada hartanya, berbuat baik kepada mereka yang membutuhkan sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadanya dengan limpahan rezeki yang telah Ia berikan.Sesungguhnya kunci keberkahan harta dan kebahagiaan di dunia dan akhirat adalah bertakwa kepada Allah, menunaikan kewajiban-kewajiban yang ada pada harta, baik itu menafkahi, mengeluarkan zakat, ataupun menghidupi anak yatim dan lain sebagainya.Wallahu a’lam bisshowaab.Baca Juga:Hukum Memberikan Harta Zakat untuk Membangun MasjidSalah Kaprah: Jika Suami Meninggal, Semua Hartanya Jadi Milik Istri***Penulis: Muhammad Idris, Lc.Artikel: www.muslim.or.id🔍 Pengertian Iman, Gambar Allah Dan Muhammad, Hadist Tentang Sholat Jamaah, Surah Tentang Kejujuran, Kisah Nyata Siksa Kubur Orang KristenTags: fatwaFatwa Ulamafitnah hartahartahukum menabunghukum menabung hartahukum menimbun hartamenabungnasihatnasihat islam

Makna “Al-Baqiyaat As-Sholihaat”

Bismillahirrahmanirrahim.Di dalam surah Al-Kahfi ayat 46, Allah Ta’ala berfirman,ٱلۡمَالُ وَٱلۡبَنُونَ زِينَةُ ٱلۡحَيَوٰةِ ٱلدُّنۡيَاۖ وَٱلۡبَٰقِيَٰتُ ٱلصَّٰلِحَٰتُ خَيۡرٌ عِندَ رَبِّكَ ثَوَابٗا وَخَيۡرٌ أَمَلٗا“Harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia, tetapi al-baqiyaat as-sholihaat (amal kebajikan yang terus-menerus) itu lebih baik pahalanya di sisi Tuhanmu serta lebih baik untuk menjadi harapan.” (QS. Al-Kahfi: 4)Ada dua penjelasan para ulama tentang makna al-baqiyaat as-sholihaat pada ayat ini:Pertama, al-baqiyaat as-sholihaat adalah bacaan zikir berupa tasbih, tahmid, tahlil, dan takbir.“SUBHANALLAH WAL HAMDULILLAH WA LAA ILAAHA ILLALLAH WALLAHU AKBAR”Keterangan ini bersumber dari sejumlah ulama, di antaranya:Pertama: Abdullah bin Abbas –radhiyallahu ‘anhuma–Ibnu Katsir rahimahullah menukil keterangan dari Ibnu Abbas tentang makna al-baqiyaat as-sholihaat,قال ابن عباس : الباقيات الصالحات هي سبحان الله والحمد لله ولا اله الا الله والله أكبرIbnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata, “Al-baqiyaat as-sholihaat adalah bacaan zikir ‘subhanallah wal hamdulillah wa laa ilaaha illallallah wallahu akbar.'”Kedua: Utsman bin Affan –radhiyallahu ‘anhu–Di dalam riwayat Imam Ahmad rahimahullah, yang bersumber dari Al-Harits Maulanya Utsman. Pada suatu hari, Al-Harits bertanya kepada sahabat Utsman bin Affan radhiyallahu ‘anhu,فما الباقيات الصالحات؟“Apa yang dimaksud al-baqiyaat as-sholihaat?“Sahabat Utsman radhiyallahu ‘anhu menjawab,هي لاإله إلا الله، وسبحان الله، والحمدلله، والله أكبر، ولا حول ولا قوة إلا بالله العلي العظيم“Maksudnya adalah bacaan laa ilaaha illallallah, wa subhanallah, walhamdulillah, wallahu akbar, walaa haula walaa quwwata illa billahil ‘aliyyil ‘adhiim.”Di dalam riwayat dari sahabat Utsman terdapat tambahan bacaan “walaa haula walaa quwwata illa billahil ‘aliyyil ‘adhiim.”Ketiga: Qotadah dan Hasan Al-Bashri –rahimahumallah–Beliau berdua menerangkan makna al-baqiyaat as-sholihaat adalah bacaan zikir laa ilaaha illallah, wallahu akbar, walhamdulillah, wa subhaanallah. (Tafsir Ibnu Katsir, pada tafsir surah Al-Kahfi ayat 46)Baca Juga: Tafsir Ringkas Surah Al-Fatihah (Bag. 1) Jika kita perhatikan keterangan dari Ibnu Abbas, Utsman, Qotadah, dan Hasan Al-Basri di atas, bacaan zikir al-baqiyaat as-sholihaat berbeda-beda urutannya. Ada menyebut bacaan tasbih (subhanallah) di awal, ada yang bacaan tahlil (laa ilaaha illallah) di awal. Ini menunjukkan bahwa urutan zikir al-baqiyaat as-sholihaat tidak baku, ia boleh berubah-ubah. Yang penting isinya adalah bacaan tasbih, tahmid, tahlil, dan takbir, atau boleh ditambahkan bacaan “walaa haula walaa quwwata illa billahil ‘aliyyil ‘adhiim”, sebagaimana riwayat ‘Utsman.Kedua, al-baqiyaat as-sholihaat adalah salat lima waktu.Tafsiran ini bersumber dari Ibnu Abbas dan Amr bin Surohbil. (Tafsir At-Thabari)Ketiga, al-baqiyaat as-sholihaat adalah seluruh amal saleh.Abdurrahman bin Zaid mengatakan,هي الأعمال الصالحة كلها“Al-baqiyaat as-sholihaat maksudnya adalah seluruh amal saleh.” (Tafsir Ibnu Katsir)Keterangan ini juga bersumber dari sahabat Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma. Beliau radhiyallahu ‘anhuma mengatakan,إنها كل عمل صالح من قول وفعل يبقى في الآخرة“Maksudnya adalah semua amal saleh, baik yang berupa ucapan ataupun perbuatan, pahalanya akan langgeng di akhirat.” (Tafsir Al-Qurtubi)Penafsiran ini dikuatkan oleh Ibnu Jarir At-Thobari dan diaminkan oleh Al-Qurtubi rahimahumallah. Beliau menegaskan di dalam kitab tafsir beliau,وَهُوَ الصَّحِيحُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ، لِأَنَّ كُلَّ مَا بَقِيَ ثَوَابُهُ جاز أن يقال له هذا“Inilah pendapat yang tepat, insyaallah. Karena setiap perbuatan yang pahalanya langgeng sampai ke akhirat boleh disebut sebagai al-baqiyaat as-sholihaat (amal saleh yang tersimpan pahalanya).“Kemudian beliau menukil sebuah nasihat seorang ulama,الْحَرْثُ حَرْثَانِ فَحَرْثُ الدُّنْيَا الْمَالُ وَالْبَنُونَ، وَحَرْثُ الْآخِرَةِ الْبَاقِيَاتُ الصَّالِحَاتُ، وَقَدْ يَجْمَعُهُنَّ اللَّهُ تَعَالَى لِأَقْوَامٍ.“Ladang itu ada dua, ladang dunia adalah harta dan anak keturunan, kemudian ladang akhirat adalah al-baqiyaat as-sholihaat. Terkadang Allah kumpulkan dua ladang ini pada hamba-hambaNya.” (Tafsir Al-Qurtubi, pada tafsir surah Al-Kahfi ayat 46)Sekian. Wallahu a’lam bis showab.Baca Juga:Menggabungkan Pendapat Para Ahli TafsirTafsir Ayat Tentang “Pohon Kurma”? ***Penulis: Ahmad AnshoriArtikel: www.muslim.or.id🔍 Tawakal, Dunia Fatamorgana, Hitung Warisan, Apakah Nabi Isa Menikah, Hadits Al JassasahTags: Tafsirtafsir ayat alqurantafsiralquran

Makna “Al-Baqiyaat As-Sholihaat”

Bismillahirrahmanirrahim.Di dalam surah Al-Kahfi ayat 46, Allah Ta’ala berfirman,ٱلۡمَالُ وَٱلۡبَنُونَ زِينَةُ ٱلۡحَيَوٰةِ ٱلدُّنۡيَاۖ وَٱلۡبَٰقِيَٰتُ ٱلصَّٰلِحَٰتُ خَيۡرٌ عِندَ رَبِّكَ ثَوَابٗا وَخَيۡرٌ أَمَلٗا“Harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia, tetapi al-baqiyaat as-sholihaat (amal kebajikan yang terus-menerus) itu lebih baik pahalanya di sisi Tuhanmu serta lebih baik untuk menjadi harapan.” (QS. Al-Kahfi: 4)Ada dua penjelasan para ulama tentang makna al-baqiyaat as-sholihaat pada ayat ini:Pertama, al-baqiyaat as-sholihaat adalah bacaan zikir berupa tasbih, tahmid, tahlil, dan takbir.“SUBHANALLAH WAL HAMDULILLAH WA LAA ILAAHA ILLALLAH WALLAHU AKBAR”Keterangan ini bersumber dari sejumlah ulama, di antaranya:Pertama: Abdullah bin Abbas –radhiyallahu ‘anhuma–Ibnu Katsir rahimahullah menukil keterangan dari Ibnu Abbas tentang makna al-baqiyaat as-sholihaat,قال ابن عباس : الباقيات الصالحات هي سبحان الله والحمد لله ولا اله الا الله والله أكبرIbnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata, “Al-baqiyaat as-sholihaat adalah bacaan zikir ‘subhanallah wal hamdulillah wa laa ilaaha illallallah wallahu akbar.'”Kedua: Utsman bin Affan –radhiyallahu ‘anhu–Di dalam riwayat Imam Ahmad rahimahullah, yang bersumber dari Al-Harits Maulanya Utsman. Pada suatu hari, Al-Harits bertanya kepada sahabat Utsman bin Affan radhiyallahu ‘anhu,فما الباقيات الصالحات؟“Apa yang dimaksud al-baqiyaat as-sholihaat?“Sahabat Utsman radhiyallahu ‘anhu menjawab,هي لاإله إلا الله، وسبحان الله، والحمدلله، والله أكبر، ولا حول ولا قوة إلا بالله العلي العظيم“Maksudnya adalah bacaan laa ilaaha illallallah, wa subhanallah, walhamdulillah, wallahu akbar, walaa haula walaa quwwata illa billahil ‘aliyyil ‘adhiim.”Di dalam riwayat dari sahabat Utsman terdapat tambahan bacaan “walaa haula walaa quwwata illa billahil ‘aliyyil ‘adhiim.”Ketiga: Qotadah dan Hasan Al-Bashri –rahimahumallah–Beliau berdua menerangkan makna al-baqiyaat as-sholihaat adalah bacaan zikir laa ilaaha illallah, wallahu akbar, walhamdulillah, wa subhaanallah. (Tafsir Ibnu Katsir, pada tafsir surah Al-Kahfi ayat 46)Baca Juga: Tafsir Ringkas Surah Al-Fatihah (Bag. 1) Jika kita perhatikan keterangan dari Ibnu Abbas, Utsman, Qotadah, dan Hasan Al-Basri di atas, bacaan zikir al-baqiyaat as-sholihaat berbeda-beda urutannya. Ada menyebut bacaan tasbih (subhanallah) di awal, ada yang bacaan tahlil (laa ilaaha illallah) di awal. Ini menunjukkan bahwa urutan zikir al-baqiyaat as-sholihaat tidak baku, ia boleh berubah-ubah. Yang penting isinya adalah bacaan tasbih, tahmid, tahlil, dan takbir, atau boleh ditambahkan bacaan “walaa haula walaa quwwata illa billahil ‘aliyyil ‘adhiim”, sebagaimana riwayat ‘Utsman.Kedua, al-baqiyaat as-sholihaat adalah salat lima waktu.Tafsiran ini bersumber dari Ibnu Abbas dan Amr bin Surohbil. (Tafsir At-Thabari)Ketiga, al-baqiyaat as-sholihaat adalah seluruh amal saleh.Abdurrahman bin Zaid mengatakan,هي الأعمال الصالحة كلها“Al-baqiyaat as-sholihaat maksudnya adalah seluruh amal saleh.” (Tafsir Ibnu Katsir)Keterangan ini juga bersumber dari sahabat Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma. Beliau radhiyallahu ‘anhuma mengatakan,إنها كل عمل صالح من قول وفعل يبقى في الآخرة“Maksudnya adalah semua amal saleh, baik yang berupa ucapan ataupun perbuatan, pahalanya akan langgeng di akhirat.” (Tafsir Al-Qurtubi)Penafsiran ini dikuatkan oleh Ibnu Jarir At-Thobari dan diaminkan oleh Al-Qurtubi rahimahumallah. Beliau menegaskan di dalam kitab tafsir beliau,وَهُوَ الصَّحِيحُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ، لِأَنَّ كُلَّ مَا بَقِيَ ثَوَابُهُ جاز أن يقال له هذا“Inilah pendapat yang tepat, insyaallah. Karena setiap perbuatan yang pahalanya langgeng sampai ke akhirat boleh disebut sebagai al-baqiyaat as-sholihaat (amal saleh yang tersimpan pahalanya).“Kemudian beliau menukil sebuah nasihat seorang ulama,الْحَرْثُ حَرْثَانِ فَحَرْثُ الدُّنْيَا الْمَالُ وَالْبَنُونَ، وَحَرْثُ الْآخِرَةِ الْبَاقِيَاتُ الصَّالِحَاتُ، وَقَدْ يَجْمَعُهُنَّ اللَّهُ تَعَالَى لِأَقْوَامٍ.“Ladang itu ada dua, ladang dunia adalah harta dan anak keturunan, kemudian ladang akhirat adalah al-baqiyaat as-sholihaat. Terkadang Allah kumpulkan dua ladang ini pada hamba-hambaNya.” (Tafsir Al-Qurtubi, pada tafsir surah Al-Kahfi ayat 46)Sekian. Wallahu a’lam bis showab.Baca Juga:Menggabungkan Pendapat Para Ahli TafsirTafsir Ayat Tentang “Pohon Kurma”? ***Penulis: Ahmad AnshoriArtikel: www.muslim.or.id🔍 Tawakal, Dunia Fatamorgana, Hitung Warisan, Apakah Nabi Isa Menikah, Hadits Al JassasahTags: Tafsirtafsir ayat alqurantafsiralquran
Bismillahirrahmanirrahim.Di dalam surah Al-Kahfi ayat 46, Allah Ta’ala berfirman,ٱلۡمَالُ وَٱلۡبَنُونَ زِينَةُ ٱلۡحَيَوٰةِ ٱلدُّنۡيَاۖ وَٱلۡبَٰقِيَٰتُ ٱلصَّٰلِحَٰتُ خَيۡرٌ عِندَ رَبِّكَ ثَوَابٗا وَخَيۡرٌ أَمَلٗا“Harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia, tetapi al-baqiyaat as-sholihaat (amal kebajikan yang terus-menerus) itu lebih baik pahalanya di sisi Tuhanmu serta lebih baik untuk menjadi harapan.” (QS. Al-Kahfi: 4)Ada dua penjelasan para ulama tentang makna al-baqiyaat as-sholihaat pada ayat ini:Pertama, al-baqiyaat as-sholihaat adalah bacaan zikir berupa tasbih, tahmid, tahlil, dan takbir.“SUBHANALLAH WAL HAMDULILLAH WA LAA ILAAHA ILLALLAH WALLAHU AKBAR”Keterangan ini bersumber dari sejumlah ulama, di antaranya:Pertama: Abdullah bin Abbas –radhiyallahu ‘anhuma–Ibnu Katsir rahimahullah menukil keterangan dari Ibnu Abbas tentang makna al-baqiyaat as-sholihaat,قال ابن عباس : الباقيات الصالحات هي سبحان الله والحمد لله ولا اله الا الله والله أكبرIbnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata, “Al-baqiyaat as-sholihaat adalah bacaan zikir ‘subhanallah wal hamdulillah wa laa ilaaha illallallah wallahu akbar.'”Kedua: Utsman bin Affan –radhiyallahu ‘anhu–Di dalam riwayat Imam Ahmad rahimahullah, yang bersumber dari Al-Harits Maulanya Utsman. Pada suatu hari, Al-Harits bertanya kepada sahabat Utsman bin Affan radhiyallahu ‘anhu,فما الباقيات الصالحات؟“Apa yang dimaksud al-baqiyaat as-sholihaat?“Sahabat Utsman radhiyallahu ‘anhu menjawab,هي لاإله إلا الله، وسبحان الله، والحمدلله، والله أكبر، ولا حول ولا قوة إلا بالله العلي العظيم“Maksudnya adalah bacaan laa ilaaha illallallah, wa subhanallah, walhamdulillah, wallahu akbar, walaa haula walaa quwwata illa billahil ‘aliyyil ‘adhiim.”Di dalam riwayat dari sahabat Utsman terdapat tambahan bacaan “walaa haula walaa quwwata illa billahil ‘aliyyil ‘adhiim.”Ketiga: Qotadah dan Hasan Al-Bashri –rahimahumallah–Beliau berdua menerangkan makna al-baqiyaat as-sholihaat adalah bacaan zikir laa ilaaha illallah, wallahu akbar, walhamdulillah, wa subhaanallah. (Tafsir Ibnu Katsir, pada tafsir surah Al-Kahfi ayat 46)Baca Juga: Tafsir Ringkas Surah Al-Fatihah (Bag. 1) Jika kita perhatikan keterangan dari Ibnu Abbas, Utsman, Qotadah, dan Hasan Al-Basri di atas, bacaan zikir al-baqiyaat as-sholihaat berbeda-beda urutannya. Ada menyebut bacaan tasbih (subhanallah) di awal, ada yang bacaan tahlil (laa ilaaha illallah) di awal. Ini menunjukkan bahwa urutan zikir al-baqiyaat as-sholihaat tidak baku, ia boleh berubah-ubah. Yang penting isinya adalah bacaan tasbih, tahmid, tahlil, dan takbir, atau boleh ditambahkan bacaan “walaa haula walaa quwwata illa billahil ‘aliyyil ‘adhiim”, sebagaimana riwayat ‘Utsman.Kedua, al-baqiyaat as-sholihaat adalah salat lima waktu.Tafsiran ini bersumber dari Ibnu Abbas dan Amr bin Surohbil. (Tafsir At-Thabari)Ketiga, al-baqiyaat as-sholihaat adalah seluruh amal saleh.Abdurrahman bin Zaid mengatakan,هي الأعمال الصالحة كلها“Al-baqiyaat as-sholihaat maksudnya adalah seluruh amal saleh.” (Tafsir Ibnu Katsir)Keterangan ini juga bersumber dari sahabat Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma. Beliau radhiyallahu ‘anhuma mengatakan,إنها كل عمل صالح من قول وفعل يبقى في الآخرة“Maksudnya adalah semua amal saleh, baik yang berupa ucapan ataupun perbuatan, pahalanya akan langgeng di akhirat.” (Tafsir Al-Qurtubi)Penafsiran ini dikuatkan oleh Ibnu Jarir At-Thobari dan diaminkan oleh Al-Qurtubi rahimahumallah. Beliau menegaskan di dalam kitab tafsir beliau,وَهُوَ الصَّحِيحُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ، لِأَنَّ كُلَّ مَا بَقِيَ ثَوَابُهُ جاز أن يقال له هذا“Inilah pendapat yang tepat, insyaallah. Karena setiap perbuatan yang pahalanya langgeng sampai ke akhirat boleh disebut sebagai al-baqiyaat as-sholihaat (amal saleh yang tersimpan pahalanya).“Kemudian beliau menukil sebuah nasihat seorang ulama,الْحَرْثُ حَرْثَانِ فَحَرْثُ الدُّنْيَا الْمَالُ وَالْبَنُونَ، وَحَرْثُ الْآخِرَةِ الْبَاقِيَاتُ الصَّالِحَاتُ، وَقَدْ يَجْمَعُهُنَّ اللَّهُ تَعَالَى لِأَقْوَامٍ.“Ladang itu ada dua, ladang dunia adalah harta dan anak keturunan, kemudian ladang akhirat adalah al-baqiyaat as-sholihaat. Terkadang Allah kumpulkan dua ladang ini pada hamba-hambaNya.” (Tafsir Al-Qurtubi, pada tafsir surah Al-Kahfi ayat 46)Sekian. Wallahu a’lam bis showab.Baca Juga:Menggabungkan Pendapat Para Ahli TafsirTafsir Ayat Tentang “Pohon Kurma”? ***Penulis: Ahmad AnshoriArtikel: www.muslim.or.id🔍 Tawakal, Dunia Fatamorgana, Hitung Warisan, Apakah Nabi Isa Menikah, Hadits Al JassasahTags: Tafsirtafsir ayat alqurantafsiralquran


Bismillahirrahmanirrahim.Di dalam surah Al-Kahfi ayat 46, Allah Ta’ala berfirman,ٱلۡمَالُ وَٱلۡبَنُونَ زِينَةُ ٱلۡحَيَوٰةِ ٱلدُّنۡيَاۖ وَٱلۡبَٰقِيَٰتُ ٱلصَّٰلِحَٰتُ خَيۡرٌ عِندَ رَبِّكَ ثَوَابٗا وَخَيۡرٌ أَمَلٗا“Harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia, tetapi al-baqiyaat as-sholihaat (amal kebajikan yang terus-menerus) itu lebih baik pahalanya di sisi Tuhanmu serta lebih baik untuk menjadi harapan.” (QS. Al-Kahfi: 4)Ada dua penjelasan para ulama tentang makna al-baqiyaat as-sholihaat pada ayat ini:Pertama, al-baqiyaat as-sholihaat adalah bacaan zikir berupa tasbih, tahmid, tahlil, dan takbir.“SUBHANALLAH WAL HAMDULILLAH WA LAA ILAAHA ILLALLAH WALLAHU AKBAR”Keterangan ini bersumber dari sejumlah ulama, di antaranya:Pertama: Abdullah bin Abbas –radhiyallahu ‘anhuma–Ibnu Katsir rahimahullah menukil keterangan dari Ibnu Abbas tentang makna al-baqiyaat as-sholihaat,قال ابن عباس : الباقيات الصالحات هي سبحان الله والحمد لله ولا اله الا الله والله أكبرIbnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata, “Al-baqiyaat as-sholihaat adalah bacaan zikir ‘subhanallah wal hamdulillah wa laa ilaaha illallallah wallahu akbar.'”Kedua: Utsman bin Affan –radhiyallahu ‘anhu–Di dalam riwayat Imam Ahmad rahimahullah, yang bersumber dari Al-Harits Maulanya Utsman. Pada suatu hari, Al-Harits bertanya kepada sahabat Utsman bin Affan radhiyallahu ‘anhu,فما الباقيات الصالحات؟“Apa yang dimaksud al-baqiyaat as-sholihaat?“Sahabat Utsman radhiyallahu ‘anhu menjawab,هي لاإله إلا الله، وسبحان الله، والحمدلله، والله أكبر، ولا حول ولا قوة إلا بالله العلي العظيم“Maksudnya adalah bacaan laa ilaaha illallallah, wa subhanallah, walhamdulillah, wallahu akbar, walaa haula walaa quwwata illa billahil ‘aliyyil ‘adhiim.”Di dalam riwayat dari sahabat Utsman terdapat tambahan bacaan “walaa haula walaa quwwata illa billahil ‘aliyyil ‘adhiim.”Ketiga: Qotadah dan Hasan Al-Bashri –rahimahumallah–Beliau berdua menerangkan makna al-baqiyaat as-sholihaat adalah bacaan zikir laa ilaaha illallah, wallahu akbar, walhamdulillah, wa subhaanallah. (Tafsir Ibnu Katsir, pada tafsir surah Al-Kahfi ayat 46)Baca Juga: Tafsir Ringkas Surah Al-Fatihah (Bag. 1) Jika kita perhatikan keterangan dari Ibnu Abbas, Utsman, Qotadah, dan Hasan Al-Basri di atas, bacaan zikir al-baqiyaat as-sholihaat berbeda-beda urutannya. Ada menyebut bacaan tasbih (subhanallah) di awal, ada yang bacaan tahlil (laa ilaaha illallah) di awal. Ini menunjukkan bahwa urutan zikir al-baqiyaat as-sholihaat tidak baku, ia boleh berubah-ubah. Yang penting isinya adalah bacaan tasbih, tahmid, tahlil, dan takbir, atau boleh ditambahkan bacaan “walaa haula walaa quwwata illa billahil ‘aliyyil ‘adhiim”, sebagaimana riwayat ‘Utsman.Kedua, al-baqiyaat as-sholihaat adalah salat lima waktu.Tafsiran ini bersumber dari Ibnu Abbas dan Amr bin Surohbil. (Tafsir At-Thabari)Ketiga, al-baqiyaat as-sholihaat adalah seluruh amal saleh.Abdurrahman bin Zaid mengatakan,هي الأعمال الصالحة كلها“Al-baqiyaat as-sholihaat maksudnya adalah seluruh amal saleh.” (Tafsir Ibnu Katsir)Keterangan ini juga bersumber dari sahabat Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma. Beliau radhiyallahu ‘anhuma mengatakan,إنها كل عمل صالح من قول وفعل يبقى في الآخرة“Maksudnya adalah semua amal saleh, baik yang berupa ucapan ataupun perbuatan, pahalanya akan langgeng di akhirat.” (Tafsir Al-Qurtubi)Penafsiran ini dikuatkan oleh Ibnu Jarir At-Thobari dan diaminkan oleh Al-Qurtubi rahimahumallah. Beliau menegaskan di dalam kitab tafsir beliau,وَهُوَ الصَّحِيحُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ، لِأَنَّ كُلَّ مَا بَقِيَ ثَوَابُهُ جاز أن يقال له هذا“Inilah pendapat yang tepat, insyaallah. Karena setiap perbuatan yang pahalanya langgeng sampai ke akhirat boleh disebut sebagai al-baqiyaat as-sholihaat (amal saleh yang tersimpan pahalanya).“Kemudian beliau menukil sebuah nasihat seorang ulama,الْحَرْثُ حَرْثَانِ فَحَرْثُ الدُّنْيَا الْمَالُ وَالْبَنُونَ، وَحَرْثُ الْآخِرَةِ الْبَاقِيَاتُ الصَّالِحَاتُ، وَقَدْ يَجْمَعُهُنَّ اللَّهُ تَعَالَى لِأَقْوَامٍ.“Ladang itu ada dua, ladang dunia adalah harta dan anak keturunan, kemudian ladang akhirat adalah al-baqiyaat as-sholihaat. Terkadang Allah kumpulkan dua ladang ini pada hamba-hambaNya.” (Tafsir Al-Qurtubi, pada tafsir surah Al-Kahfi ayat 46)Sekian. Wallahu a’lam bis showab.Baca Juga:Menggabungkan Pendapat Para Ahli TafsirTafsir Ayat Tentang “Pohon Kurma”? ***Penulis: Ahmad AnshoriArtikel: www.muslim.or.id🔍 Tawakal, Dunia Fatamorgana, Hitung Warisan, Apakah Nabi Isa Menikah, Hadits Al JassasahTags: Tafsirtafsir ayat alqurantafsiralquran

Bergerak 3 Kali Membatalkan Shalat? – Syaikh Abdus Salam Asy-Syuwai’ir #NasehatUlama

Bergerak 3 Kali Membatalkan Shalat? – Syaikh Abdus Salam Asy-Syuwai’ir #NasehatUlama Para ulama—semoga Allah merahmati mereka—telah menjelaskan, bahwa banyak bergerak tanpa adanya kebutuhan, membatalkan salat. Banyak bergerak ketika salat membuat salatnya batal, jika tidak ada keperluan. Para ulama telah menetapkan batasan untuk banyaknya gerak ini. Sebagian mereka menjadikan batasannya adalah dengan tiga gerakan berturut-turut, karena tiga adalah jumlah jamak paling sedikit. dan sebagian lain berkata, dan ini adalah yang paling kuat dalilnya, bahwa gerakan yang membatalkan salat adalah gerakan yang apabila orang yang tidak salat melihat orang yang salat dengan banyak bergerak ini, dia akan menyangka bahwa orang itu tidak sedang salat, maka barang siapa yang banyak berbuat sia-sia dalam salatnya, semisal dengan memainkan sorbannya, pakaiannya, rambutnya, jenggotnya, dan hal lainnya yang mengalihkan fokusnya dari salat, seperti ponsel dan sejenisnya, maka ketika itu dia tidak khusyuk lagi, sehingga salatnya itu tidak sah, karena salah satu pembatal salat adalah …, apa? Yaitu banyak bergerak ketika salat! Adapun gerakan yang jumlanya sedikit, akan kita bahas setelah ini, dalam pembahasan lanjutan. ================================================================================ وَقَدْ بَيَّنَ الْعُلَمَاءُ رَحِمَهُمُ اللهُ تَعَالَى أَنَّ كَثْرَةَ الْحَرَكَةِ مِنْ غَيْرِ حَاجَةٍ مُبْطِلَةٌ لِلصَّلَاةِ كَثْرَةُ الْحَرَكَةِ فِي الصَّلَاةِ مُبْطِلَةٌ إِنْ كَانَتْ فِي غَيْرِ حَاجَةٍ وَقَدْ جَعَلُوا لِهَذِهِ الْحَرَكَةِ قُيُودًا فَبَعْضُهُمْ جَعَلَ الْقَيْدَ فِيهَا وَالضَّابِطَ أَنْ تَكُونَ ثَلَاثَ حَرَكَاتٍ مُتَوَالِيَاتٍ لِأَنَّهَا أَقَلُّ الْجَمْعِ وَقَالَ بَعْضُهُمْ: وَهُوَ أَظْهَرُ دَلِيلًا أَنَّ الْحَرَكَةَ الَّتِي تُبْطِلُ الصَّلَاةَ هِيَ الْحَرَكَةُ حِيْنَمَا يَنْظُرُ غَيْرُ الْمُصَلِّي لِهَذَا الْمُصَلِّي الَّذِي يُكْثِرُ الْحَرَكَةَ لَمَا ظَنَّ أَنَّهُ فِي الصَّلَاةِ فَمَنْ يُكْثِرُ الْعَبَثَ فِي صَلَاتِهِ بِعِمَامَتِهِ وَثَوْبِهِ وَشَعْرِهِ وَلِحْيَتِهِ وَسَائِرِ الْأُمُورِ الَّتِي تَكُونُ مُلْهِيَةً مَعَهُ مِنْ جَوَّالٍ وَنَحْوِهِ فَإِنَّهُ حِيْنَئِذٍ لَيْسَ بِخَاشِعٍ وَلَا يَكُونُ… وَلَا تَكُونُ صَلَاتُهُ صَلَاةً صَحِيحَةً لِأَنَّ مِنْ مُبْطِلَاتِ الصَّلَاةِ مَاذَا؟ كَثْرَةُ الْحَرَكَةِ فِيهَا وَأَمَّا قِلَّةُ الْحَرَكَةِ فَسَتَأْتِيْ مَعَنَا بَعْدَ قَلِيْلٍ فِي المُتَمِّمَاتِ  

Bergerak 3 Kali Membatalkan Shalat? – Syaikh Abdus Salam Asy-Syuwai’ir #NasehatUlama

Bergerak 3 Kali Membatalkan Shalat? – Syaikh Abdus Salam Asy-Syuwai’ir #NasehatUlama Para ulama—semoga Allah merahmati mereka—telah menjelaskan, bahwa banyak bergerak tanpa adanya kebutuhan, membatalkan salat. Banyak bergerak ketika salat membuat salatnya batal, jika tidak ada keperluan. Para ulama telah menetapkan batasan untuk banyaknya gerak ini. Sebagian mereka menjadikan batasannya adalah dengan tiga gerakan berturut-turut, karena tiga adalah jumlah jamak paling sedikit. dan sebagian lain berkata, dan ini adalah yang paling kuat dalilnya, bahwa gerakan yang membatalkan salat adalah gerakan yang apabila orang yang tidak salat melihat orang yang salat dengan banyak bergerak ini, dia akan menyangka bahwa orang itu tidak sedang salat, maka barang siapa yang banyak berbuat sia-sia dalam salatnya, semisal dengan memainkan sorbannya, pakaiannya, rambutnya, jenggotnya, dan hal lainnya yang mengalihkan fokusnya dari salat, seperti ponsel dan sejenisnya, maka ketika itu dia tidak khusyuk lagi, sehingga salatnya itu tidak sah, karena salah satu pembatal salat adalah …, apa? Yaitu banyak bergerak ketika salat! Adapun gerakan yang jumlanya sedikit, akan kita bahas setelah ini, dalam pembahasan lanjutan. ================================================================================ وَقَدْ بَيَّنَ الْعُلَمَاءُ رَحِمَهُمُ اللهُ تَعَالَى أَنَّ كَثْرَةَ الْحَرَكَةِ مِنْ غَيْرِ حَاجَةٍ مُبْطِلَةٌ لِلصَّلَاةِ كَثْرَةُ الْحَرَكَةِ فِي الصَّلَاةِ مُبْطِلَةٌ إِنْ كَانَتْ فِي غَيْرِ حَاجَةٍ وَقَدْ جَعَلُوا لِهَذِهِ الْحَرَكَةِ قُيُودًا فَبَعْضُهُمْ جَعَلَ الْقَيْدَ فِيهَا وَالضَّابِطَ أَنْ تَكُونَ ثَلَاثَ حَرَكَاتٍ مُتَوَالِيَاتٍ لِأَنَّهَا أَقَلُّ الْجَمْعِ وَقَالَ بَعْضُهُمْ: وَهُوَ أَظْهَرُ دَلِيلًا أَنَّ الْحَرَكَةَ الَّتِي تُبْطِلُ الصَّلَاةَ هِيَ الْحَرَكَةُ حِيْنَمَا يَنْظُرُ غَيْرُ الْمُصَلِّي لِهَذَا الْمُصَلِّي الَّذِي يُكْثِرُ الْحَرَكَةَ لَمَا ظَنَّ أَنَّهُ فِي الصَّلَاةِ فَمَنْ يُكْثِرُ الْعَبَثَ فِي صَلَاتِهِ بِعِمَامَتِهِ وَثَوْبِهِ وَشَعْرِهِ وَلِحْيَتِهِ وَسَائِرِ الْأُمُورِ الَّتِي تَكُونُ مُلْهِيَةً مَعَهُ مِنْ جَوَّالٍ وَنَحْوِهِ فَإِنَّهُ حِيْنَئِذٍ لَيْسَ بِخَاشِعٍ وَلَا يَكُونُ… وَلَا تَكُونُ صَلَاتُهُ صَلَاةً صَحِيحَةً لِأَنَّ مِنْ مُبْطِلَاتِ الصَّلَاةِ مَاذَا؟ كَثْرَةُ الْحَرَكَةِ فِيهَا وَأَمَّا قِلَّةُ الْحَرَكَةِ فَسَتَأْتِيْ مَعَنَا بَعْدَ قَلِيْلٍ فِي المُتَمِّمَاتِ  
Bergerak 3 Kali Membatalkan Shalat? – Syaikh Abdus Salam Asy-Syuwai’ir #NasehatUlama Para ulama—semoga Allah merahmati mereka—telah menjelaskan, bahwa banyak bergerak tanpa adanya kebutuhan, membatalkan salat. Banyak bergerak ketika salat membuat salatnya batal, jika tidak ada keperluan. Para ulama telah menetapkan batasan untuk banyaknya gerak ini. Sebagian mereka menjadikan batasannya adalah dengan tiga gerakan berturut-turut, karena tiga adalah jumlah jamak paling sedikit. dan sebagian lain berkata, dan ini adalah yang paling kuat dalilnya, bahwa gerakan yang membatalkan salat adalah gerakan yang apabila orang yang tidak salat melihat orang yang salat dengan banyak bergerak ini, dia akan menyangka bahwa orang itu tidak sedang salat, maka barang siapa yang banyak berbuat sia-sia dalam salatnya, semisal dengan memainkan sorbannya, pakaiannya, rambutnya, jenggotnya, dan hal lainnya yang mengalihkan fokusnya dari salat, seperti ponsel dan sejenisnya, maka ketika itu dia tidak khusyuk lagi, sehingga salatnya itu tidak sah, karena salah satu pembatal salat adalah …, apa? Yaitu banyak bergerak ketika salat! Adapun gerakan yang jumlanya sedikit, akan kita bahas setelah ini, dalam pembahasan lanjutan. ================================================================================ وَقَدْ بَيَّنَ الْعُلَمَاءُ رَحِمَهُمُ اللهُ تَعَالَى أَنَّ كَثْرَةَ الْحَرَكَةِ مِنْ غَيْرِ حَاجَةٍ مُبْطِلَةٌ لِلصَّلَاةِ كَثْرَةُ الْحَرَكَةِ فِي الصَّلَاةِ مُبْطِلَةٌ إِنْ كَانَتْ فِي غَيْرِ حَاجَةٍ وَقَدْ جَعَلُوا لِهَذِهِ الْحَرَكَةِ قُيُودًا فَبَعْضُهُمْ جَعَلَ الْقَيْدَ فِيهَا وَالضَّابِطَ أَنْ تَكُونَ ثَلَاثَ حَرَكَاتٍ مُتَوَالِيَاتٍ لِأَنَّهَا أَقَلُّ الْجَمْعِ وَقَالَ بَعْضُهُمْ: وَهُوَ أَظْهَرُ دَلِيلًا أَنَّ الْحَرَكَةَ الَّتِي تُبْطِلُ الصَّلَاةَ هِيَ الْحَرَكَةُ حِيْنَمَا يَنْظُرُ غَيْرُ الْمُصَلِّي لِهَذَا الْمُصَلِّي الَّذِي يُكْثِرُ الْحَرَكَةَ لَمَا ظَنَّ أَنَّهُ فِي الصَّلَاةِ فَمَنْ يُكْثِرُ الْعَبَثَ فِي صَلَاتِهِ بِعِمَامَتِهِ وَثَوْبِهِ وَشَعْرِهِ وَلِحْيَتِهِ وَسَائِرِ الْأُمُورِ الَّتِي تَكُونُ مُلْهِيَةً مَعَهُ مِنْ جَوَّالٍ وَنَحْوِهِ فَإِنَّهُ حِيْنَئِذٍ لَيْسَ بِخَاشِعٍ وَلَا يَكُونُ… وَلَا تَكُونُ صَلَاتُهُ صَلَاةً صَحِيحَةً لِأَنَّ مِنْ مُبْطِلَاتِ الصَّلَاةِ مَاذَا؟ كَثْرَةُ الْحَرَكَةِ فِيهَا وَأَمَّا قِلَّةُ الْحَرَكَةِ فَسَتَأْتِيْ مَعَنَا بَعْدَ قَلِيْلٍ فِي المُتَمِّمَاتِ  


Bergerak 3 Kali Membatalkan Shalat? – Syaikh Abdus Salam Asy-Syuwai’ir #NasehatUlama Para ulama—semoga Allah merahmati mereka—telah menjelaskan, bahwa banyak bergerak tanpa adanya kebutuhan, membatalkan salat. Banyak bergerak ketika salat membuat salatnya batal, jika tidak ada keperluan. Para ulama telah menetapkan batasan untuk banyaknya gerak ini. Sebagian mereka menjadikan batasannya adalah dengan tiga gerakan berturut-turut, karena tiga adalah jumlah jamak paling sedikit. dan sebagian lain berkata, dan ini adalah yang paling kuat dalilnya, bahwa gerakan yang membatalkan salat adalah gerakan yang apabila orang yang tidak salat melihat orang yang salat dengan banyak bergerak ini, dia akan menyangka bahwa orang itu tidak sedang salat, maka barang siapa yang banyak berbuat sia-sia dalam salatnya, semisal dengan memainkan sorbannya, pakaiannya, rambutnya, jenggotnya, dan hal lainnya yang mengalihkan fokusnya dari salat, seperti ponsel dan sejenisnya, maka ketika itu dia tidak khusyuk lagi, sehingga salatnya itu tidak sah, karena salah satu pembatal salat adalah …, apa? Yaitu banyak bergerak ketika salat! Adapun gerakan yang jumlanya sedikit, akan kita bahas setelah ini, dalam pembahasan lanjutan. ================================================================================ وَقَدْ بَيَّنَ الْعُلَمَاءُ رَحِمَهُمُ اللهُ تَعَالَى أَنَّ كَثْرَةَ الْحَرَكَةِ مِنْ غَيْرِ حَاجَةٍ مُبْطِلَةٌ لِلصَّلَاةِ كَثْرَةُ الْحَرَكَةِ فِي الصَّلَاةِ مُبْطِلَةٌ إِنْ كَانَتْ فِي غَيْرِ حَاجَةٍ وَقَدْ جَعَلُوا لِهَذِهِ الْحَرَكَةِ قُيُودًا فَبَعْضُهُمْ جَعَلَ الْقَيْدَ فِيهَا وَالضَّابِطَ أَنْ تَكُونَ ثَلَاثَ حَرَكَاتٍ مُتَوَالِيَاتٍ لِأَنَّهَا أَقَلُّ الْجَمْعِ وَقَالَ بَعْضُهُمْ: وَهُوَ أَظْهَرُ دَلِيلًا أَنَّ الْحَرَكَةَ الَّتِي تُبْطِلُ الصَّلَاةَ هِيَ الْحَرَكَةُ حِيْنَمَا يَنْظُرُ غَيْرُ الْمُصَلِّي لِهَذَا الْمُصَلِّي الَّذِي يُكْثِرُ الْحَرَكَةَ لَمَا ظَنَّ أَنَّهُ فِي الصَّلَاةِ فَمَنْ يُكْثِرُ الْعَبَثَ فِي صَلَاتِهِ بِعِمَامَتِهِ وَثَوْبِهِ وَشَعْرِهِ وَلِحْيَتِهِ وَسَائِرِ الْأُمُورِ الَّتِي تَكُونُ مُلْهِيَةً مَعَهُ مِنْ جَوَّالٍ وَنَحْوِهِ فَإِنَّهُ حِيْنَئِذٍ لَيْسَ بِخَاشِعٍ وَلَا يَكُونُ… وَلَا تَكُونُ صَلَاتُهُ صَلَاةً صَحِيحَةً لِأَنَّ مِنْ مُبْطِلَاتِ الصَّلَاةِ مَاذَا؟ كَثْرَةُ الْحَرَكَةِ فِيهَا وَأَمَّا قِلَّةُ الْحَرَكَةِ فَسَتَأْتِيْ مَعَنَا بَعْدَ قَلِيْلٍ فِي المُتَمِّمَاتِ  

Inilah 6 Adab Ketika Masuk Pasar Agar Dapat Keberkahan dan Terhindar dari Mara Bahaya

Mari kita praktikkan enam adab ketika masuk pasar (termasuk mal, swalayan, supermarket) agar mendapat keberkahan dan terhindar dari mara bahaya.   Daftar Isi tutup 1. Pasar itu Tempat Berbagai Kerusakan 2. Jual Beli Bisa Melalaikan dari Ibadah 3. Adab-Adab Ketika Masuk Pasar 3.1. Pertama: Berdzikir ketika masuk pasar 3.2. Kedua: Masuk pasar itu seperlunya 3.3. Ketiga: Wanita yang ke pasar hendaknya memakai pakaian syari 3.4. Keempat: Cara Berbelanja Perlu Diatur 3.5. Kelima: Berlaku jujur dan amanah 3.6. Keenam: Menundukkan pandangan   Pasar itu Tempat Berbagai Kerusakan Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَحَبُّ الْبِلاَدِ إِلَى اللَّهِ مَسَاجِدُهَا وَأَبْغَضُ الْبِلاَدِ إِلَى اللَّهِ أَسْوَاقُهَا. “Tempat yang paling dicintai oleh Allah adalah masjid dan tempat yang paling dibenci oleh Allah adalah pasar.” (HR. Muslim, no. 671) Imam Yahya bin Syarf An-Nawawi Asy-Syafii rahimahullah dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan hadits di atas, قَوْلُهُ أَحَبُّ الْبِلَادِ إِلَى اللَّهِ مَسَاجِدُهَا لِأَنَّهَا بُيُوتُ الطَّاعَاتِ وَأَسَاسُهَا عَلَى التَّقْوَى قَوْلُهُ وَأَبْغَضُ الْبِلَادِ إِلَى اللَّهِ أَسْوَاقُهَا لِأَنَّهَا مَحَلُّ الْغِشِّ وَالْخِدَاعِ وَالرِّبَا وَالْأَيْمَانِ الْكَاذِبَةِ وَإِخْلَافِ الْوَعْدِ وَالْإِعْرَاضِ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَغَيْرِ ذَلِكَ مِمَّا فِي مَعْنَاهُ وَالمَسَاجِدُ مَحَلُّ نُزُوْلِ الرَّحْمَةِ ، وَالأَسْوَاقُ ضِدُّهَا “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘tempat yang paling dicintai Allah adalah masjid’ karena masjid merupakan tempat ketaatan dan didirikan atas dasar ketakwaan. Sedangkan kalimat ‘tempat yang paling Allah benci adalah pasar’, karena di pasar adalah tempat tipu-tipu, pengelabuan, riba, janji-janji palsu, pengingkaran janji, dan mengabaikan Allah, serta hal serupa lainnya. Adapun masjid adalah tempat turunnya rahmat, berbeda halnya dengan pasar.”   Jual Beli Bisa Melalaikan dari Ibadah Perhatikan ayat yang membicarakan tentang kewajiban melakukan shalat Jumat dan perintah meninggalkan jual beli, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلَاةِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ “Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jumat, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (QS. Al-Jumu’ah: 9). Baca juga: Larangan Jual Beli Saat Shalat Jumat Pelajaran Penting dari Ayat Shalat Jumat Dalam Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim (7:279) karya Imam Ibnu Katsir rahimahullah disebutkan bahwa sebab turunnya ayat, وَإِذَا رَأَوْا تِجَارَةً أَوْ لَهْوًا انْفَضُّوا إِلَيْهَا وَتَرَكُوكَ قَائِمًا “Dan apabila mereka melihat perniagaan atau permainan, mereka bubar untuk menuju kepadanya dan mereka tinggalkan kamu sedang berdiri (berkhotbah)” (QS. Jumu’ah: 11), sebagaimana kisah yang disebutkan dalam hadits Jabir radhiyallahu ‘anhu, أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَخْطُبُ قَائِمًا يَوْمَ الْجُمُعَةِ فَجَاءَتْ عِيرٌ مِنْ الشَّامِ فَانْفَتَلَ النَّاسُ إِلَيْهَا حَتَّى لَمْ يَبْقَ إِلَّا اثْنَا عَشَرَ رَجُلًا “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiri berkhotbah pada hari Jumat, lalu datanglah rombongan dari Syam, lalu orang-orang pergi menemuinya sehingga tidak tersisa kecuali dua belas orang saja.” (HR. Muslim, no. 863). Baca juga: Hikmah Larangan Jual Beli Saat Shalat Jumat Shalat Jumat Kurang Dari 40 Orang Masih Sahkah?   Dengan penjelasan di atas, penting sekali diperhatikan adab-adab ketika masuk pasar agar kita mendapatkan berkah dan terhindar dari mara bahaya.   Adab-Adab Ketika Masuk Pasar Pertama: Berdzikir ketika masuk pasar Dalam hadits disebutkan bahwa hendaklah lisan kita selalu basah dengan dzikir kepada Allah. Dari ‘Abdullah bin Busr radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, جَاءَ أَعْرَابِيَّانِ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَقَالَ أَحَدُهُمَا يَا رَسُولَ اللَّهِ أَىُّ النَّاسِ خَيْرٌ قَالَ « مَنْ طَالَ عُمُرُهُ وَحَسُنَ عَمَلُهُ ». وَقَالَ الآخَرُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ شَرَائِعَ الإِسْلاَمِ قَدْ كَثُرَتْ عَلَىَّ فَمُرْنِى بِأَمْرٍ أَتَشَبَّثُ بِهِ. فَقَالَ « لاَ يَزَالُ لِسَانُكَ رَطْباً مِنْ ذِكْرِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ » “Ada dua orang Arab (badui) mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lantas salah satu dari mereka bertanya, “Wahai Rasulullah, manusia bagaimanakah yang baik?” “Yang panjang umurnya dan baik amalannya,” jawab beliau. Salah satunya lagi bertanya, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya syariat Islam amat banyak. Perintahkanlah padaku suatu amalan yang bisa kubergantung padanya.” “Hendaklah lisanmu selalu basah dengan berdzikir kepada Allah,” jawab beliau. (HR. Ahmad, 4:188, sanad sahih kata Syaikh Syu’aib Al-Arnauth). Baca juga: Penjelasan Hadits, Lisan Selalu Basah dengan Dzikir Abu ‘Ubaidah bin ‘Abdullah bin Mas’ud berkata, “Ketika hati seseorang terus berdzikir kepada Allah, maka ia seperti berada dalam shalat. Jika ia berada di pasar, lalu ia menggerakkan kedua bibirnya untuk berdzikir, maka itu lebih baik.” (Lihat Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2:524). Di sini dinyatakan lebih baik karena orang yang berdzikir di pasar berarti berdzikir di kala orang-orang lalai. Para pedagang dan konsumen tentu lebih sibuk dengan tawar menawar mereka dan jarang yang ambil peduli untuk sedikit mengingat Allah barang sejenak. Lihatlah contoh ulama salaf. Kata Ibnu Rajab Al-Hambali setelah membawahkan perkataan Abu ‘Ubaidah di atas, beliau mengatakan bahwa sebagian salaf ada yang bersengaja ke pasar hanya untuk berdzikir di sekitar orang-orang yang lalai dari mengingat Allah. Lihat Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2:524. Para ulama menganjurkan membaca dzikir: LAA ILAHA ILLALLAH WAHDAHU LAA SYARIKA LAH, LAHUL MULKU WA LAHUL HAMDU YUHYII WA YUMIIT WA HUWA HAYYU LAA YAMUUT BI YADIHIL KHOIR WA HUWA ‘ALA KULLI SYAI-IN QODIIR ketika masuk pasar. Menurut sebagian ulama, dzikir ini berasal dari hadits yang tidak sahih. Namun, karena perintah dzikir yang disebutkan itu umum di mana pun tetap dianjurkan berdzikir, maka dzikir tadi boleh dibaca tanpa meyakini keistimewaannya. Dzikir akan mendatangkan rasa takut kepada Allah dan semakin menundukkan diri kepada-Nya. Sedangkan orang yang lalai dari dzikir akan semakin terhalangi dari rasa takut pada Allah. Demikian kata Ibnul Qayyim mengenai keutamaan dzikir dalam kitab Al-Waabil Ash-Shoyyib. Ini menunjukkan bahwa jika seorang muslim rajin mengingat Allah di pasar, ia berarti akan mengindahkan aturan Allah, tidak berbuat curang, takut dusta dan selalu merasa diawasi oleh Allah. Jika demikian, perniagannya akan semakin berkah. Baca juga: Mengingat Allah di Pasar dan Doa Masuk Pasar Ibnu Batthal rahimahullah berkata bahwa dzikir di pasar adalah amalan yang afdal dalam kalimat beliau, “هذا إنما خرج على الأغلب ؛ لأن المساجد يذكر فيه اسم الله تعالى ، والأسواق قد غلب عليها اللغط واللهو والاشتغال بجمع المال ، والكَلَب على الدنيا من الوجه المباح وغيره ، وأما إذا ذُكر الله في السوق فهو من أفضل الأعمال”. “Inilah yang berlaku umum bahwa masjid itu di dalamnya disibukkan dengan dzikir kepada Allah. Adapun pasar-pasar di dalamnya terdapat perkataan sia-sia, hal sia-sia, hanya sibuk dengan mengumpulkan harta. Itulah pada umumnya. Akhirnya yang ada di pasar adalah sibuk dengan dunia, walau itu mubah. Sehingga berdzikir kepada Allah ketika di pasar adalah amalan yang paling utama (afdal).” (Syarh Shahih Al-Bukhari, 6:249)   Kedua: Masuk pasar itu seperlunya Apabila hendak membeli sesuatu di pasar hendaknya pembeli tidak berlama-lama di dalamnya. Hal ini lantaran banyaknya maksiat, kecurangan dan perbuatan sia-sia sehingga amalan kebaikan di dalamnya sangat sedikit. Banyak pula wanita dan laki-laki yang memamerkan dirinya dengan berbagai jenis perhiasan dan pakaian mewah. Salman Al-Farisi radhiyallahu ‘anhu berkata, لاَ تَكُونَنَّ إِنِ اسْتَطَعْتَ أَوَّلَ مَنْ يَدْخُلُ السُّوقَ، وَلاَ آخِرَ مَنْ يَخْرُجُ مِنْهَا، فَإِنَّهَا مَعْرَكَةُ الشَّيْطَانِ وَبِهَا يَنْصِبُ رَايَتَهُ “Jika Anda mampu, janganlah menjadi orang yang pertama kali masuk pasar. Jangan pula menjadi yang terakhir keluar dari pasar. Sebab pasar adalah tempat perangnya setan, di sanalah ia menancapkan benderanya.” (HR Muslim, no. 2451) Namun, masuk pasar ketika butuh tidaklah disebut makruh. Allah menyifati Rasulullah dalam ayat, وَمَا أَرْسَلْنَا قَبْلَكَ مِنَ الْمُرْسَلِينَ إِلَّا إِنَّهُمْ لَيَأْكُلُونَ الطَّعَامَ وَيَمْشُونَ فِي الْأَسْوَاقِ “Dan Kami tidak mengutus rasul-rasul sebelummu, melainkan mereka sungguh memakan makanan dan berjalan di pasar-pasar.” (QS. Al-Furqan: 20) Para sahabat juga berdagang di pasar-pasar. Ibnu ‘Umar dan Abu Hurairah pernah masuk pasar pada hari-hari tasyrik sambil bertakbir. Akhirnya, orang-orang di pasar ikut bertakbir. Imam Nawawi rahimahullah dalam Al-Majmu’ berkata bahwa Al-Mawardi dan selainnya berkata, الذم لمن أكثر ملازمة السوق وصرف أكثر الأوقات إليها والاشتغال بها عن العبادة، وهذا كما قالوه لثبوت الأحاديث في دخول النبي صلى الله عليه وسلم الأسواق مع نص القرآن “Adapun celaan itu didapati bagi mereka yang terlalu sibuk di pasar dan kebanyakan waktu habis dengan kegiatan di pasar sehingga melupakan ibadah. Inilah yang dimaksud karena ada hadits-hadits yang membicarakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga masuk pasar, ayat Al-Qur’an pun membicarakan demikian (sehingga masuk pasar sebenarnya dibolehkan, tetapi jangan sampai melupakan ibadah).”   Ketiga: Wanita yang ke pasar hendaknya memakai pakaian syari Hal ini tersurat dalam firman Allah subhanahu wa ta’ala, وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا “Katakanlah kepada wanita yang beriman, “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) tampak dari padanya.” (QS. An-Nuur: 31) Tentang tafsiran ayat di atas, para ulama berbeda pandangan. Pendapat pertama, menyatakan bahwa yang boleh ditampakkan adalah pakaian saja, berarti perhiasan lainnya tidaklah boleh ditampakkan. Pendapat kedua, yang dimaksud perhiasan wanita adalah celak dan henna, serta perhiasan semisal itu. Sehingga perhiasan semacam ini tidaklah boleh ditampakkan. Pendapat ketiga, yang boleh ditampakkan adalah wajah dan telapak tangan. Selain itu berarti wajib tertutup. Lihat bahasan At-Tashiil li Ta’wil At-Tanzil Tafsir Surah An-Nuur, hlm. 186-187. Baca juga: Pengertian Perhiasan Wanita dari Bahasan Surah An-Nuur Apalagi di pasar begitu bebas campur baur antara laki-laki dan perempuan dan sangat sulit dihindari, sehingga menutup aurat itu sangat-sangat urgen.   Keempat: Cara Berbelanja Perlu Diatur 1. Bersikap pertengahan, jangan terlalu boros dan jangan serba kekurangan. Allah Ta’ala berfirman, وَالَّذِينَ إِذَا أَنْفَقُوا لَمْ يُسْرِفُوا وَلَمْ يَقْتُرُوا وَكَانَ بَيْنَ ذَٰلِكَ قَوَامًا “Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian.” (QS. Al-Furqan: 67) 2. Buat rencana belanja sebelum masuk pasar. 3. Berbelanja sesuai kebutuhan, yang didahulukan adalah kebutuhan primer (dhoruri: jika tidak ada, bisa binasa), lalu kebutuhan sekunder (haaji: jika tidak ada, tetap bisa hidup, tetapi penuh kesulitan), lalu kebutuhan tersier (tahsini, pelengkap saja). 4. Belanja sesuai kemampuan. 5. Berbelanja dengan bijak. 6. Selama ada sesuatu yang bisa dimanfaatkan, tidak mesti membeli yang baru. 7. Jangan sampai berbelanja dengan berutang.   Kelima: Berlaku jujur dan amanah Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, آيَةُ الْمُنَافِقِ ثَلاَثٌ إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ وَإِذَا ائْتُمِنَ خَانَ “Tanda orang munafik itu ada tiga, dusta dalam perkataan, menyelisihi janji jika membuat janji dan khinat terhadap amanah.” (HR. Bukhari, no. 2682 dan Muslim, no. 59) Baca juga: Berlakulah Jujur! Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ التُّجَّارَ يُبْعَثُونَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فُجَّارًا إِلاَّ مَنِ اتَّقَى اللَّهَ وَبَرَّ وَصَدَقَ “Sesungguhnya para pedagang akan dibangkitkan pada hari kiamat nanti sebagai orang-orang fajir (jahat) kecuali pedagang yang bertakwa kepada Allah, berbuat baik, dan berlaku jujur.” (HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah, sahih dilihat dari jalur lain). Baca juga: Berkah Kejujuran dalam Bisnis Mencari Orang yang Jujur itu Sulit   Keenam: Menundukkan pandangan Dalam ayat disebutkan, قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْۚذَٰلِكَ أَزْكَىٰ لَهُمْۗإِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ , وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ “Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman, “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.”Katakanlah kepada wanita yang beriman, “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya.” (QS. An-Nuur: 30-31) Baca juga: Manfaat Menundukkan Pandangan Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, « إِيَّاكُمْ وَالْجُلُوسَ عَلَى الطُّرُقَاتِ » . فَقَالُوا مَا لَنَا بُدٌّ ، إِنَّمَا هِىَ مَجَالِسُنَا نَتَحَدَّثُ فِيهَا . قَالَ « فَإِذَا أَبَيْتُمْ إِلاَّ الْمَجَالِسَ فَأَعْطُوا الطَّرِيقَ حَقَّهَا » قَالُوا وَمَا حَقُّ الطَّرِيقِ قَالَ « غَضُّ الْبَصَرِ ، وَكَفُّ الأَذَى ، وَرَدُّ السَّلاَمِ ، وَأَمْرٌ بِالْمَعْرُوفِ ، وَنَهْىٌ عَنِ الْمُنْكَرِ » “Janganlah kalian duduk-duduk di pinggir jalan.” Mereka menyatakan, “Itu kebiasaan kami yang sudah biasa kami lakukan karena itu menjadi majelis tempat kami bercengkrama.” Beliau bersabda, “Jika kalian tidak mau meninggalkan majelis seperti itu maka tunaikanlah hak jalan tersebut.” Mereka bertanya, “Apa hak jalan itu?” Beliau menjawab, “Menundukkan pandangan, menyingkirkan gangguan di jalan, menjawab salam, dan amar makruf nahi mungkar.” (HR. Bukhari, no. 2465) Demikian berbagai adab saat di pasar. Semoga kita senantiasa mendapatkan keberkahan dan dijauhi dari mara bahaya. – Rohan Jogja, 4 Dzulqa’dah 1443 H, 3 Juni 2022 Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsadab masuk pasar aturan jual beli belanja halal haram pasar shalat jumat tips belanja

Inilah 6 Adab Ketika Masuk Pasar Agar Dapat Keberkahan dan Terhindar dari Mara Bahaya

Mari kita praktikkan enam adab ketika masuk pasar (termasuk mal, swalayan, supermarket) agar mendapat keberkahan dan terhindar dari mara bahaya.   Daftar Isi tutup 1. Pasar itu Tempat Berbagai Kerusakan 2. Jual Beli Bisa Melalaikan dari Ibadah 3. Adab-Adab Ketika Masuk Pasar 3.1. Pertama: Berdzikir ketika masuk pasar 3.2. Kedua: Masuk pasar itu seperlunya 3.3. Ketiga: Wanita yang ke pasar hendaknya memakai pakaian syari 3.4. Keempat: Cara Berbelanja Perlu Diatur 3.5. Kelima: Berlaku jujur dan amanah 3.6. Keenam: Menundukkan pandangan   Pasar itu Tempat Berbagai Kerusakan Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَحَبُّ الْبِلاَدِ إِلَى اللَّهِ مَسَاجِدُهَا وَأَبْغَضُ الْبِلاَدِ إِلَى اللَّهِ أَسْوَاقُهَا. “Tempat yang paling dicintai oleh Allah adalah masjid dan tempat yang paling dibenci oleh Allah adalah pasar.” (HR. Muslim, no. 671) Imam Yahya bin Syarf An-Nawawi Asy-Syafii rahimahullah dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan hadits di atas, قَوْلُهُ أَحَبُّ الْبِلَادِ إِلَى اللَّهِ مَسَاجِدُهَا لِأَنَّهَا بُيُوتُ الطَّاعَاتِ وَأَسَاسُهَا عَلَى التَّقْوَى قَوْلُهُ وَأَبْغَضُ الْبِلَادِ إِلَى اللَّهِ أَسْوَاقُهَا لِأَنَّهَا مَحَلُّ الْغِشِّ وَالْخِدَاعِ وَالرِّبَا وَالْأَيْمَانِ الْكَاذِبَةِ وَإِخْلَافِ الْوَعْدِ وَالْإِعْرَاضِ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَغَيْرِ ذَلِكَ مِمَّا فِي مَعْنَاهُ وَالمَسَاجِدُ مَحَلُّ نُزُوْلِ الرَّحْمَةِ ، وَالأَسْوَاقُ ضِدُّهَا “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘tempat yang paling dicintai Allah adalah masjid’ karena masjid merupakan tempat ketaatan dan didirikan atas dasar ketakwaan. Sedangkan kalimat ‘tempat yang paling Allah benci adalah pasar’, karena di pasar adalah tempat tipu-tipu, pengelabuan, riba, janji-janji palsu, pengingkaran janji, dan mengabaikan Allah, serta hal serupa lainnya. Adapun masjid adalah tempat turunnya rahmat, berbeda halnya dengan pasar.”   Jual Beli Bisa Melalaikan dari Ibadah Perhatikan ayat yang membicarakan tentang kewajiban melakukan shalat Jumat dan perintah meninggalkan jual beli, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلَاةِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ “Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jumat, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (QS. Al-Jumu’ah: 9). Baca juga: Larangan Jual Beli Saat Shalat Jumat Pelajaran Penting dari Ayat Shalat Jumat Dalam Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim (7:279) karya Imam Ibnu Katsir rahimahullah disebutkan bahwa sebab turunnya ayat, وَإِذَا رَأَوْا تِجَارَةً أَوْ لَهْوًا انْفَضُّوا إِلَيْهَا وَتَرَكُوكَ قَائِمًا “Dan apabila mereka melihat perniagaan atau permainan, mereka bubar untuk menuju kepadanya dan mereka tinggalkan kamu sedang berdiri (berkhotbah)” (QS. Jumu’ah: 11), sebagaimana kisah yang disebutkan dalam hadits Jabir radhiyallahu ‘anhu, أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَخْطُبُ قَائِمًا يَوْمَ الْجُمُعَةِ فَجَاءَتْ عِيرٌ مِنْ الشَّامِ فَانْفَتَلَ النَّاسُ إِلَيْهَا حَتَّى لَمْ يَبْقَ إِلَّا اثْنَا عَشَرَ رَجُلًا “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiri berkhotbah pada hari Jumat, lalu datanglah rombongan dari Syam, lalu orang-orang pergi menemuinya sehingga tidak tersisa kecuali dua belas orang saja.” (HR. Muslim, no. 863). Baca juga: Hikmah Larangan Jual Beli Saat Shalat Jumat Shalat Jumat Kurang Dari 40 Orang Masih Sahkah?   Dengan penjelasan di atas, penting sekali diperhatikan adab-adab ketika masuk pasar agar kita mendapatkan berkah dan terhindar dari mara bahaya.   Adab-Adab Ketika Masuk Pasar Pertama: Berdzikir ketika masuk pasar Dalam hadits disebutkan bahwa hendaklah lisan kita selalu basah dengan dzikir kepada Allah. Dari ‘Abdullah bin Busr radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, جَاءَ أَعْرَابِيَّانِ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَقَالَ أَحَدُهُمَا يَا رَسُولَ اللَّهِ أَىُّ النَّاسِ خَيْرٌ قَالَ « مَنْ طَالَ عُمُرُهُ وَحَسُنَ عَمَلُهُ ». وَقَالَ الآخَرُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ شَرَائِعَ الإِسْلاَمِ قَدْ كَثُرَتْ عَلَىَّ فَمُرْنِى بِأَمْرٍ أَتَشَبَّثُ بِهِ. فَقَالَ « لاَ يَزَالُ لِسَانُكَ رَطْباً مِنْ ذِكْرِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ » “Ada dua orang Arab (badui) mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lantas salah satu dari mereka bertanya, “Wahai Rasulullah, manusia bagaimanakah yang baik?” “Yang panjang umurnya dan baik amalannya,” jawab beliau. Salah satunya lagi bertanya, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya syariat Islam amat banyak. Perintahkanlah padaku suatu amalan yang bisa kubergantung padanya.” “Hendaklah lisanmu selalu basah dengan berdzikir kepada Allah,” jawab beliau. (HR. Ahmad, 4:188, sanad sahih kata Syaikh Syu’aib Al-Arnauth). Baca juga: Penjelasan Hadits, Lisan Selalu Basah dengan Dzikir Abu ‘Ubaidah bin ‘Abdullah bin Mas’ud berkata, “Ketika hati seseorang terus berdzikir kepada Allah, maka ia seperti berada dalam shalat. Jika ia berada di pasar, lalu ia menggerakkan kedua bibirnya untuk berdzikir, maka itu lebih baik.” (Lihat Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2:524). Di sini dinyatakan lebih baik karena orang yang berdzikir di pasar berarti berdzikir di kala orang-orang lalai. Para pedagang dan konsumen tentu lebih sibuk dengan tawar menawar mereka dan jarang yang ambil peduli untuk sedikit mengingat Allah barang sejenak. Lihatlah contoh ulama salaf. Kata Ibnu Rajab Al-Hambali setelah membawahkan perkataan Abu ‘Ubaidah di atas, beliau mengatakan bahwa sebagian salaf ada yang bersengaja ke pasar hanya untuk berdzikir di sekitar orang-orang yang lalai dari mengingat Allah. Lihat Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2:524. Para ulama menganjurkan membaca dzikir: LAA ILAHA ILLALLAH WAHDAHU LAA SYARIKA LAH, LAHUL MULKU WA LAHUL HAMDU YUHYII WA YUMIIT WA HUWA HAYYU LAA YAMUUT BI YADIHIL KHOIR WA HUWA ‘ALA KULLI SYAI-IN QODIIR ketika masuk pasar. Menurut sebagian ulama, dzikir ini berasal dari hadits yang tidak sahih. Namun, karena perintah dzikir yang disebutkan itu umum di mana pun tetap dianjurkan berdzikir, maka dzikir tadi boleh dibaca tanpa meyakini keistimewaannya. Dzikir akan mendatangkan rasa takut kepada Allah dan semakin menundukkan diri kepada-Nya. Sedangkan orang yang lalai dari dzikir akan semakin terhalangi dari rasa takut pada Allah. Demikian kata Ibnul Qayyim mengenai keutamaan dzikir dalam kitab Al-Waabil Ash-Shoyyib. Ini menunjukkan bahwa jika seorang muslim rajin mengingat Allah di pasar, ia berarti akan mengindahkan aturan Allah, tidak berbuat curang, takut dusta dan selalu merasa diawasi oleh Allah. Jika demikian, perniagannya akan semakin berkah. Baca juga: Mengingat Allah di Pasar dan Doa Masuk Pasar Ibnu Batthal rahimahullah berkata bahwa dzikir di pasar adalah amalan yang afdal dalam kalimat beliau, “هذا إنما خرج على الأغلب ؛ لأن المساجد يذكر فيه اسم الله تعالى ، والأسواق قد غلب عليها اللغط واللهو والاشتغال بجمع المال ، والكَلَب على الدنيا من الوجه المباح وغيره ، وأما إذا ذُكر الله في السوق فهو من أفضل الأعمال”. “Inilah yang berlaku umum bahwa masjid itu di dalamnya disibukkan dengan dzikir kepada Allah. Adapun pasar-pasar di dalamnya terdapat perkataan sia-sia, hal sia-sia, hanya sibuk dengan mengumpulkan harta. Itulah pada umumnya. Akhirnya yang ada di pasar adalah sibuk dengan dunia, walau itu mubah. Sehingga berdzikir kepada Allah ketika di pasar adalah amalan yang paling utama (afdal).” (Syarh Shahih Al-Bukhari, 6:249)   Kedua: Masuk pasar itu seperlunya Apabila hendak membeli sesuatu di pasar hendaknya pembeli tidak berlama-lama di dalamnya. Hal ini lantaran banyaknya maksiat, kecurangan dan perbuatan sia-sia sehingga amalan kebaikan di dalamnya sangat sedikit. Banyak pula wanita dan laki-laki yang memamerkan dirinya dengan berbagai jenis perhiasan dan pakaian mewah. Salman Al-Farisi radhiyallahu ‘anhu berkata, لاَ تَكُونَنَّ إِنِ اسْتَطَعْتَ أَوَّلَ مَنْ يَدْخُلُ السُّوقَ، وَلاَ آخِرَ مَنْ يَخْرُجُ مِنْهَا، فَإِنَّهَا مَعْرَكَةُ الشَّيْطَانِ وَبِهَا يَنْصِبُ رَايَتَهُ “Jika Anda mampu, janganlah menjadi orang yang pertama kali masuk pasar. Jangan pula menjadi yang terakhir keluar dari pasar. Sebab pasar adalah tempat perangnya setan, di sanalah ia menancapkan benderanya.” (HR Muslim, no. 2451) Namun, masuk pasar ketika butuh tidaklah disebut makruh. Allah menyifati Rasulullah dalam ayat, وَمَا أَرْسَلْنَا قَبْلَكَ مِنَ الْمُرْسَلِينَ إِلَّا إِنَّهُمْ لَيَأْكُلُونَ الطَّعَامَ وَيَمْشُونَ فِي الْأَسْوَاقِ “Dan Kami tidak mengutus rasul-rasul sebelummu, melainkan mereka sungguh memakan makanan dan berjalan di pasar-pasar.” (QS. Al-Furqan: 20) Para sahabat juga berdagang di pasar-pasar. Ibnu ‘Umar dan Abu Hurairah pernah masuk pasar pada hari-hari tasyrik sambil bertakbir. Akhirnya, orang-orang di pasar ikut bertakbir. Imam Nawawi rahimahullah dalam Al-Majmu’ berkata bahwa Al-Mawardi dan selainnya berkata, الذم لمن أكثر ملازمة السوق وصرف أكثر الأوقات إليها والاشتغال بها عن العبادة، وهذا كما قالوه لثبوت الأحاديث في دخول النبي صلى الله عليه وسلم الأسواق مع نص القرآن “Adapun celaan itu didapati bagi mereka yang terlalu sibuk di pasar dan kebanyakan waktu habis dengan kegiatan di pasar sehingga melupakan ibadah. Inilah yang dimaksud karena ada hadits-hadits yang membicarakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga masuk pasar, ayat Al-Qur’an pun membicarakan demikian (sehingga masuk pasar sebenarnya dibolehkan, tetapi jangan sampai melupakan ibadah).”   Ketiga: Wanita yang ke pasar hendaknya memakai pakaian syari Hal ini tersurat dalam firman Allah subhanahu wa ta’ala, وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا “Katakanlah kepada wanita yang beriman, “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) tampak dari padanya.” (QS. An-Nuur: 31) Tentang tafsiran ayat di atas, para ulama berbeda pandangan. Pendapat pertama, menyatakan bahwa yang boleh ditampakkan adalah pakaian saja, berarti perhiasan lainnya tidaklah boleh ditampakkan. Pendapat kedua, yang dimaksud perhiasan wanita adalah celak dan henna, serta perhiasan semisal itu. Sehingga perhiasan semacam ini tidaklah boleh ditampakkan. Pendapat ketiga, yang boleh ditampakkan adalah wajah dan telapak tangan. Selain itu berarti wajib tertutup. Lihat bahasan At-Tashiil li Ta’wil At-Tanzil Tafsir Surah An-Nuur, hlm. 186-187. Baca juga: Pengertian Perhiasan Wanita dari Bahasan Surah An-Nuur Apalagi di pasar begitu bebas campur baur antara laki-laki dan perempuan dan sangat sulit dihindari, sehingga menutup aurat itu sangat-sangat urgen.   Keempat: Cara Berbelanja Perlu Diatur 1. Bersikap pertengahan, jangan terlalu boros dan jangan serba kekurangan. Allah Ta’ala berfirman, وَالَّذِينَ إِذَا أَنْفَقُوا لَمْ يُسْرِفُوا وَلَمْ يَقْتُرُوا وَكَانَ بَيْنَ ذَٰلِكَ قَوَامًا “Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian.” (QS. Al-Furqan: 67) 2. Buat rencana belanja sebelum masuk pasar. 3. Berbelanja sesuai kebutuhan, yang didahulukan adalah kebutuhan primer (dhoruri: jika tidak ada, bisa binasa), lalu kebutuhan sekunder (haaji: jika tidak ada, tetap bisa hidup, tetapi penuh kesulitan), lalu kebutuhan tersier (tahsini, pelengkap saja). 4. Belanja sesuai kemampuan. 5. Berbelanja dengan bijak. 6. Selama ada sesuatu yang bisa dimanfaatkan, tidak mesti membeli yang baru. 7. Jangan sampai berbelanja dengan berutang.   Kelima: Berlaku jujur dan amanah Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, آيَةُ الْمُنَافِقِ ثَلاَثٌ إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ وَإِذَا ائْتُمِنَ خَانَ “Tanda orang munafik itu ada tiga, dusta dalam perkataan, menyelisihi janji jika membuat janji dan khinat terhadap amanah.” (HR. Bukhari, no. 2682 dan Muslim, no. 59) Baca juga: Berlakulah Jujur! Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ التُّجَّارَ يُبْعَثُونَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فُجَّارًا إِلاَّ مَنِ اتَّقَى اللَّهَ وَبَرَّ وَصَدَقَ “Sesungguhnya para pedagang akan dibangkitkan pada hari kiamat nanti sebagai orang-orang fajir (jahat) kecuali pedagang yang bertakwa kepada Allah, berbuat baik, dan berlaku jujur.” (HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah, sahih dilihat dari jalur lain). Baca juga: Berkah Kejujuran dalam Bisnis Mencari Orang yang Jujur itu Sulit   Keenam: Menundukkan pandangan Dalam ayat disebutkan, قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْۚذَٰلِكَ أَزْكَىٰ لَهُمْۗإِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ , وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ “Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman, “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.”Katakanlah kepada wanita yang beriman, “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya.” (QS. An-Nuur: 30-31) Baca juga: Manfaat Menundukkan Pandangan Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, « إِيَّاكُمْ وَالْجُلُوسَ عَلَى الطُّرُقَاتِ » . فَقَالُوا مَا لَنَا بُدٌّ ، إِنَّمَا هِىَ مَجَالِسُنَا نَتَحَدَّثُ فِيهَا . قَالَ « فَإِذَا أَبَيْتُمْ إِلاَّ الْمَجَالِسَ فَأَعْطُوا الطَّرِيقَ حَقَّهَا » قَالُوا وَمَا حَقُّ الطَّرِيقِ قَالَ « غَضُّ الْبَصَرِ ، وَكَفُّ الأَذَى ، وَرَدُّ السَّلاَمِ ، وَأَمْرٌ بِالْمَعْرُوفِ ، وَنَهْىٌ عَنِ الْمُنْكَرِ » “Janganlah kalian duduk-duduk di pinggir jalan.” Mereka menyatakan, “Itu kebiasaan kami yang sudah biasa kami lakukan karena itu menjadi majelis tempat kami bercengkrama.” Beliau bersabda, “Jika kalian tidak mau meninggalkan majelis seperti itu maka tunaikanlah hak jalan tersebut.” Mereka bertanya, “Apa hak jalan itu?” Beliau menjawab, “Menundukkan pandangan, menyingkirkan gangguan di jalan, menjawab salam, dan amar makruf nahi mungkar.” (HR. Bukhari, no. 2465) Demikian berbagai adab saat di pasar. Semoga kita senantiasa mendapatkan keberkahan dan dijauhi dari mara bahaya. – Rohan Jogja, 4 Dzulqa’dah 1443 H, 3 Juni 2022 Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsadab masuk pasar aturan jual beli belanja halal haram pasar shalat jumat tips belanja
Mari kita praktikkan enam adab ketika masuk pasar (termasuk mal, swalayan, supermarket) agar mendapat keberkahan dan terhindar dari mara bahaya.   Daftar Isi tutup 1. Pasar itu Tempat Berbagai Kerusakan 2. Jual Beli Bisa Melalaikan dari Ibadah 3. Adab-Adab Ketika Masuk Pasar 3.1. Pertama: Berdzikir ketika masuk pasar 3.2. Kedua: Masuk pasar itu seperlunya 3.3. Ketiga: Wanita yang ke pasar hendaknya memakai pakaian syari 3.4. Keempat: Cara Berbelanja Perlu Diatur 3.5. Kelima: Berlaku jujur dan amanah 3.6. Keenam: Menundukkan pandangan   Pasar itu Tempat Berbagai Kerusakan Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَحَبُّ الْبِلاَدِ إِلَى اللَّهِ مَسَاجِدُهَا وَأَبْغَضُ الْبِلاَدِ إِلَى اللَّهِ أَسْوَاقُهَا. “Tempat yang paling dicintai oleh Allah adalah masjid dan tempat yang paling dibenci oleh Allah adalah pasar.” (HR. Muslim, no. 671) Imam Yahya bin Syarf An-Nawawi Asy-Syafii rahimahullah dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan hadits di atas, قَوْلُهُ أَحَبُّ الْبِلَادِ إِلَى اللَّهِ مَسَاجِدُهَا لِأَنَّهَا بُيُوتُ الطَّاعَاتِ وَأَسَاسُهَا عَلَى التَّقْوَى قَوْلُهُ وَأَبْغَضُ الْبِلَادِ إِلَى اللَّهِ أَسْوَاقُهَا لِأَنَّهَا مَحَلُّ الْغِشِّ وَالْخِدَاعِ وَالرِّبَا وَالْأَيْمَانِ الْكَاذِبَةِ وَإِخْلَافِ الْوَعْدِ وَالْإِعْرَاضِ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَغَيْرِ ذَلِكَ مِمَّا فِي مَعْنَاهُ وَالمَسَاجِدُ مَحَلُّ نُزُوْلِ الرَّحْمَةِ ، وَالأَسْوَاقُ ضِدُّهَا “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘tempat yang paling dicintai Allah adalah masjid’ karena masjid merupakan tempat ketaatan dan didirikan atas dasar ketakwaan. Sedangkan kalimat ‘tempat yang paling Allah benci adalah pasar’, karena di pasar adalah tempat tipu-tipu, pengelabuan, riba, janji-janji palsu, pengingkaran janji, dan mengabaikan Allah, serta hal serupa lainnya. Adapun masjid adalah tempat turunnya rahmat, berbeda halnya dengan pasar.”   Jual Beli Bisa Melalaikan dari Ibadah Perhatikan ayat yang membicarakan tentang kewajiban melakukan shalat Jumat dan perintah meninggalkan jual beli, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلَاةِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ “Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jumat, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (QS. Al-Jumu’ah: 9). Baca juga: Larangan Jual Beli Saat Shalat Jumat Pelajaran Penting dari Ayat Shalat Jumat Dalam Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim (7:279) karya Imam Ibnu Katsir rahimahullah disebutkan bahwa sebab turunnya ayat, وَإِذَا رَأَوْا تِجَارَةً أَوْ لَهْوًا انْفَضُّوا إِلَيْهَا وَتَرَكُوكَ قَائِمًا “Dan apabila mereka melihat perniagaan atau permainan, mereka bubar untuk menuju kepadanya dan mereka tinggalkan kamu sedang berdiri (berkhotbah)” (QS. Jumu’ah: 11), sebagaimana kisah yang disebutkan dalam hadits Jabir radhiyallahu ‘anhu, أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَخْطُبُ قَائِمًا يَوْمَ الْجُمُعَةِ فَجَاءَتْ عِيرٌ مِنْ الشَّامِ فَانْفَتَلَ النَّاسُ إِلَيْهَا حَتَّى لَمْ يَبْقَ إِلَّا اثْنَا عَشَرَ رَجُلًا “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiri berkhotbah pada hari Jumat, lalu datanglah rombongan dari Syam, lalu orang-orang pergi menemuinya sehingga tidak tersisa kecuali dua belas orang saja.” (HR. Muslim, no. 863). Baca juga: Hikmah Larangan Jual Beli Saat Shalat Jumat Shalat Jumat Kurang Dari 40 Orang Masih Sahkah?   Dengan penjelasan di atas, penting sekali diperhatikan adab-adab ketika masuk pasar agar kita mendapatkan berkah dan terhindar dari mara bahaya.   Adab-Adab Ketika Masuk Pasar Pertama: Berdzikir ketika masuk pasar Dalam hadits disebutkan bahwa hendaklah lisan kita selalu basah dengan dzikir kepada Allah. Dari ‘Abdullah bin Busr radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, جَاءَ أَعْرَابِيَّانِ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَقَالَ أَحَدُهُمَا يَا رَسُولَ اللَّهِ أَىُّ النَّاسِ خَيْرٌ قَالَ « مَنْ طَالَ عُمُرُهُ وَحَسُنَ عَمَلُهُ ». وَقَالَ الآخَرُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ شَرَائِعَ الإِسْلاَمِ قَدْ كَثُرَتْ عَلَىَّ فَمُرْنِى بِأَمْرٍ أَتَشَبَّثُ بِهِ. فَقَالَ « لاَ يَزَالُ لِسَانُكَ رَطْباً مِنْ ذِكْرِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ » “Ada dua orang Arab (badui) mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lantas salah satu dari mereka bertanya, “Wahai Rasulullah, manusia bagaimanakah yang baik?” “Yang panjang umurnya dan baik amalannya,” jawab beliau. Salah satunya lagi bertanya, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya syariat Islam amat banyak. Perintahkanlah padaku suatu amalan yang bisa kubergantung padanya.” “Hendaklah lisanmu selalu basah dengan berdzikir kepada Allah,” jawab beliau. (HR. Ahmad, 4:188, sanad sahih kata Syaikh Syu’aib Al-Arnauth). Baca juga: Penjelasan Hadits, Lisan Selalu Basah dengan Dzikir Abu ‘Ubaidah bin ‘Abdullah bin Mas’ud berkata, “Ketika hati seseorang terus berdzikir kepada Allah, maka ia seperti berada dalam shalat. Jika ia berada di pasar, lalu ia menggerakkan kedua bibirnya untuk berdzikir, maka itu lebih baik.” (Lihat Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2:524). Di sini dinyatakan lebih baik karena orang yang berdzikir di pasar berarti berdzikir di kala orang-orang lalai. Para pedagang dan konsumen tentu lebih sibuk dengan tawar menawar mereka dan jarang yang ambil peduli untuk sedikit mengingat Allah barang sejenak. Lihatlah contoh ulama salaf. Kata Ibnu Rajab Al-Hambali setelah membawahkan perkataan Abu ‘Ubaidah di atas, beliau mengatakan bahwa sebagian salaf ada yang bersengaja ke pasar hanya untuk berdzikir di sekitar orang-orang yang lalai dari mengingat Allah. Lihat Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2:524. Para ulama menganjurkan membaca dzikir: LAA ILAHA ILLALLAH WAHDAHU LAA SYARIKA LAH, LAHUL MULKU WA LAHUL HAMDU YUHYII WA YUMIIT WA HUWA HAYYU LAA YAMUUT BI YADIHIL KHOIR WA HUWA ‘ALA KULLI SYAI-IN QODIIR ketika masuk pasar. Menurut sebagian ulama, dzikir ini berasal dari hadits yang tidak sahih. Namun, karena perintah dzikir yang disebutkan itu umum di mana pun tetap dianjurkan berdzikir, maka dzikir tadi boleh dibaca tanpa meyakini keistimewaannya. Dzikir akan mendatangkan rasa takut kepada Allah dan semakin menundukkan diri kepada-Nya. Sedangkan orang yang lalai dari dzikir akan semakin terhalangi dari rasa takut pada Allah. Demikian kata Ibnul Qayyim mengenai keutamaan dzikir dalam kitab Al-Waabil Ash-Shoyyib. Ini menunjukkan bahwa jika seorang muslim rajin mengingat Allah di pasar, ia berarti akan mengindahkan aturan Allah, tidak berbuat curang, takut dusta dan selalu merasa diawasi oleh Allah. Jika demikian, perniagannya akan semakin berkah. Baca juga: Mengingat Allah di Pasar dan Doa Masuk Pasar Ibnu Batthal rahimahullah berkata bahwa dzikir di pasar adalah amalan yang afdal dalam kalimat beliau, “هذا إنما خرج على الأغلب ؛ لأن المساجد يذكر فيه اسم الله تعالى ، والأسواق قد غلب عليها اللغط واللهو والاشتغال بجمع المال ، والكَلَب على الدنيا من الوجه المباح وغيره ، وأما إذا ذُكر الله في السوق فهو من أفضل الأعمال”. “Inilah yang berlaku umum bahwa masjid itu di dalamnya disibukkan dengan dzikir kepada Allah. Adapun pasar-pasar di dalamnya terdapat perkataan sia-sia, hal sia-sia, hanya sibuk dengan mengumpulkan harta. Itulah pada umumnya. Akhirnya yang ada di pasar adalah sibuk dengan dunia, walau itu mubah. Sehingga berdzikir kepada Allah ketika di pasar adalah amalan yang paling utama (afdal).” (Syarh Shahih Al-Bukhari, 6:249)   Kedua: Masuk pasar itu seperlunya Apabila hendak membeli sesuatu di pasar hendaknya pembeli tidak berlama-lama di dalamnya. Hal ini lantaran banyaknya maksiat, kecurangan dan perbuatan sia-sia sehingga amalan kebaikan di dalamnya sangat sedikit. Banyak pula wanita dan laki-laki yang memamerkan dirinya dengan berbagai jenis perhiasan dan pakaian mewah. Salman Al-Farisi radhiyallahu ‘anhu berkata, لاَ تَكُونَنَّ إِنِ اسْتَطَعْتَ أَوَّلَ مَنْ يَدْخُلُ السُّوقَ، وَلاَ آخِرَ مَنْ يَخْرُجُ مِنْهَا، فَإِنَّهَا مَعْرَكَةُ الشَّيْطَانِ وَبِهَا يَنْصِبُ رَايَتَهُ “Jika Anda mampu, janganlah menjadi orang yang pertama kali masuk pasar. Jangan pula menjadi yang terakhir keluar dari pasar. Sebab pasar adalah tempat perangnya setan, di sanalah ia menancapkan benderanya.” (HR Muslim, no. 2451) Namun, masuk pasar ketika butuh tidaklah disebut makruh. Allah menyifati Rasulullah dalam ayat, وَمَا أَرْسَلْنَا قَبْلَكَ مِنَ الْمُرْسَلِينَ إِلَّا إِنَّهُمْ لَيَأْكُلُونَ الطَّعَامَ وَيَمْشُونَ فِي الْأَسْوَاقِ “Dan Kami tidak mengutus rasul-rasul sebelummu, melainkan mereka sungguh memakan makanan dan berjalan di pasar-pasar.” (QS. Al-Furqan: 20) Para sahabat juga berdagang di pasar-pasar. Ibnu ‘Umar dan Abu Hurairah pernah masuk pasar pada hari-hari tasyrik sambil bertakbir. Akhirnya, orang-orang di pasar ikut bertakbir. Imam Nawawi rahimahullah dalam Al-Majmu’ berkata bahwa Al-Mawardi dan selainnya berkata, الذم لمن أكثر ملازمة السوق وصرف أكثر الأوقات إليها والاشتغال بها عن العبادة، وهذا كما قالوه لثبوت الأحاديث في دخول النبي صلى الله عليه وسلم الأسواق مع نص القرآن “Adapun celaan itu didapati bagi mereka yang terlalu sibuk di pasar dan kebanyakan waktu habis dengan kegiatan di pasar sehingga melupakan ibadah. Inilah yang dimaksud karena ada hadits-hadits yang membicarakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga masuk pasar, ayat Al-Qur’an pun membicarakan demikian (sehingga masuk pasar sebenarnya dibolehkan, tetapi jangan sampai melupakan ibadah).”   Ketiga: Wanita yang ke pasar hendaknya memakai pakaian syari Hal ini tersurat dalam firman Allah subhanahu wa ta’ala, وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا “Katakanlah kepada wanita yang beriman, “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) tampak dari padanya.” (QS. An-Nuur: 31) Tentang tafsiran ayat di atas, para ulama berbeda pandangan. Pendapat pertama, menyatakan bahwa yang boleh ditampakkan adalah pakaian saja, berarti perhiasan lainnya tidaklah boleh ditampakkan. Pendapat kedua, yang dimaksud perhiasan wanita adalah celak dan henna, serta perhiasan semisal itu. Sehingga perhiasan semacam ini tidaklah boleh ditampakkan. Pendapat ketiga, yang boleh ditampakkan adalah wajah dan telapak tangan. Selain itu berarti wajib tertutup. Lihat bahasan At-Tashiil li Ta’wil At-Tanzil Tafsir Surah An-Nuur, hlm. 186-187. Baca juga: Pengertian Perhiasan Wanita dari Bahasan Surah An-Nuur Apalagi di pasar begitu bebas campur baur antara laki-laki dan perempuan dan sangat sulit dihindari, sehingga menutup aurat itu sangat-sangat urgen.   Keempat: Cara Berbelanja Perlu Diatur 1. Bersikap pertengahan, jangan terlalu boros dan jangan serba kekurangan. Allah Ta’ala berfirman, وَالَّذِينَ إِذَا أَنْفَقُوا لَمْ يُسْرِفُوا وَلَمْ يَقْتُرُوا وَكَانَ بَيْنَ ذَٰلِكَ قَوَامًا “Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian.” (QS. Al-Furqan: 67) 2. Buat rencana belanja sebelum masuk pasar. 3. Berbelanja sesuai kebutuhan, yang didahulukan adalah kebutuhan primer (dhoruri: jika tidak ada, bisa binasa), lalu kebutuhan sekunder (haaji: jika tidak ada, tetap bisa hidup, tetapi penuh kesulitan), lalu kebutuhan tersier (tahsini, pelengkap saja). 4. Belanja sesuai kemampuan. 5. Berbelanja dengan bijak. 6. Selama ada sesuatu yang bisa dimanfaatkan, tidak mesti membeli yang baru. 7. Jangan sampai berbelanja dengan berutang.   Kelima: Berlaku jujur dan amanah Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, آيَةُ الْمُنَافِقِ ثَلاَثٌ إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ وَإِذَا ائْتُمِنَ خَانَ “Tanda orang munafik itu ada tiga, dusta dalam perkataan, menyelisihi janji jika membuat janji dan khinat terhadap amanah.” (HR. Bukhari, no. 2682 dan Muslim, no. 59) Baca juga: Berlakulah Jujur! Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ التُّجَّارَ يُبْعَثُونَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فُجَّارًا إِلاَّ مَنِ اتَّقَى اللَّهَ وَبَرَّ وَصَدَقَ “Sesungguhnya para pedagang akan dibangkitkan pada hari kiamat nanti sebagai orang-orang fajir (jahat) kecuali pedagang yang bertakwa kepada Allah, berbuat baik, dan berlaku jujur.” (HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah, sahih dilihat dari jalur lain). Baca juga: Berkah Kejujuran dalam Bisnis Mencari Orang yang Jujur itu Sulit   Keenam: Menundukkan pandangan Dalam ayat disebutkan, قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْۚذَٰلِكَ أَزْكَىٰ لَهُمْۗإِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ , وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ “Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman, “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.”Katakanlah kepada wanita yang beriman, “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya.” (QS. An-Nuur: 30-31) Baca juga: Manfaat Menundukkan Pandangan Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, « إِيَّاكُمْ وَالْجُلُوسَ عَلَى الطُّرُقَاتِ » . فَقَالُوا مَا لَنَا بُدٌّ ، إِنَّمَا هِىَ مَجَالِسُنَا نَتَحَدَّثُ فِيهَا . قَالَ « فَإِذَا أَبَيْتُمْ إِلاَّ الْمَجَالِسَ فَأَعْطُوا الطَّرِيقَ حَقَّهَا » قَالُوا وَمَا حَقُّ الطَّرِيقِ قَالَ « غَضُّ الْبَصَرِ ، وَكَفُّ الأَذَى ، وَرَدُّ السَّلاَمِ ، وَأَمْرٌ بِالْمَعْرُوفِ ، وَنَهْىٌ عَنِ الْمُنْكَرِ » “Janganlah kalian duduk-duduk di pinggir jalan.” Mereka menyatakan, “Itu kebiasaan kami yang sudah biasa kami lakukan karena itu menjadi majelis tempat kami bercengkrama.” Beliau bersabda, “Jika kalian tidak mau meninggalkan majelis seperti itu maka tunaikanlah hak jalan tersebut.” Mereka bertanya, “Apa hak jalan itu?” Beliau menjawab, “Menundukkan pandangan, menyingkirkan gangguan di jalan, menjawab salam, dan amar makruf nahi mungkar.” (HR. Bukhari, no. 2465) Demikian berbagai adab saat di pasar. Semoga kita senantiasa mendapatkan keberkahan dan dijauhi dari mara bahaya. – Rohan Jogja, 4 Dzulqa’dah 1443 H, 3 Juni 2022 Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsadab masuk pasar aturan jual beli belanja halal haram pasar shalat jumat tips belanja


Mari kita praktikkan enam adab ketika masuk pasar (termasuk mal, swalayan, supermarket) agar mendapat keberkahan dan terhindar dari mara bahaya.   Daftar Isi tutup 1. Pasar itu Tempat Berbagai Kerusakan 2. Jual Beli Bisa Melalaikan dari Ibadah 3. Adab-Adab Ketika Masuk Pasar 3.1. Pertama: Berdzikir ketika masuk pasar 3.2. Kedua: Masuk pasar itu seperlunya 3.3. Ketiga: Wanita yang ke pasar hendaknya memakai pakaian syari 3.4. Keempat: Cara Berbelanja Perlu Diatur 3.5. Kelima: Berlaku jujur dan amanah 3.6. Keenam: Menundukkan pandangan   Pasar itu Tempat Berbagai Kerusakan Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَحَبُّ الْبِلاَدِ إِلَى اللَّهِ مَسَاجِدُهَا وَأَبْغَضُ الْبِلاَدِ إِلَى اللَّهِ أَسْوَاقُهَا. “Tempat yang paling dicintai oleh Allah adalah masjid dan tempat yang paling dibenci oleh Allah adalah pasar.” (HR. Muslim, no. 671) Imam Yahya bin Syarf An-Nawawi Asy-Syafii rahimahullah dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan hadits di atas, قَوْلُهُ أَحَبُّ الْبِلَادِ إِلَى اللَّهِ مَسَاجِدُهَا لِأَنَّهَا بُيُوتُ الطَّاعَاتِ وَأَسَاسُهَا عَلَى التَّقْوَى قَوْلُهُ وَأَبْغَضُ الْبِلَادِ إِلَى اللَّهِ أَسْوَاقُهَا لِأَنَّهَا مَحَلُّ الْغِشِّ وَالْخِدَاعِ وَالرِّبَا وَالْأَيْمَانِ الْكَاذِبَةِ وَإِخْلَافِ الْوَعْدِ وَالْإِعْرَاضِ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَغَيْرِ ذَلِكَ مِمَّا فِي مَعْنَاهُ وَالمَسَاجِدُ مَحَلُّ نُزُوْلِ الرَّحْمَةِ ، وَالأَسْوَاقُ ضِدُّهَا “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘tempat yang paling dicintai Allah adalah masjid’ karena masjid merupakan tempat ketaatan dan didirikan atas dasar ketakwaan. Sedangkan kalimat ‘tempat yang paling Allah benci adalah pasar’, karena di pasar adalah tempat tipu-tipu, pengelabuan, riba, janji-janji palsu, pengingkaran janji, dan mengabaikan Allah, serta hal serupa lainnya. Adapun masjid adalah tempat turunnya rahmat, berbeda halnya dengan pasar.”   Jual Beli Bisa Melalaikan dari Ibadah Perhatikan ayat yang membicarakan tentang kewajiban melakukan shalat Jumat dan perintah meninggalkan jual beli, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلَاةِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ “Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jumat, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (QS. Al-Jumu’ah: 9). Baca juga: Larangan Jual Beli Saat Shalat Jumat Pelajaran Penting dari Ayat Shalat Jumat Dalam Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim (7:279) karya Imam Ibnu Katsir rahimahullah disebutkan bahwa sebab turunnya ayat, وَإِذَا رَأَوْا تِجَارَةً أَوْ لَهْوًا انْفَضُّوا إِلَيْهَا وَتَرَكُوكَ قَائِمًا “Dan apabila mereka melihat perniagaan atau permainan, mereka bubar untuk menuju kepadanya dan mereka tinggalkan kamu sedang berdiri (berkhotbah)” (QS. Jumu’ah: 11), sebagaimana kisah yang disebutkan dalam hadits Jabir radhiyallahu ‘anhu, أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَخْطُبُ قَائِمًا يَوْمَ الْجُمُعَةِ فَجَاءَتْ عِيرٌ مِنْ الشَّامِ فَانْفَتَلَ النَّاسُ إِلَيْهَا حَتَّى لَمْ يَبْقَ إِلَّا اثْنَا عَشَرَ رَجُلًا “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiri berkhotbah pada hari Jumat, lalu datanglah rombongan dari Syam, lalu orang-orang pergi menemuinya sehingga tidak tersisa kecuali dua belas orang saja.” (HR. Muslim, no. 863). Baca juga: Hikmah Larangan Jual Beli Saat Shalat Jumat Shalat Jumat Kurang Dari 40 Orang Masih Sahkah?   Dengan penjelasan di atas, penting sekali diperhatikan adab-adab ketika masuk pasar agar kita mendapatkan berkah dan terhindar dari mara bahaya.   Adab-Adab Ketika Masuk Pasar Pertama: Berdzikir ketika masuk pasar Dalam hadits disebutkan bahwa hendaklah lisan kita selalu basah dengan dzikir kepada Allah. Dari ‘Abdullah bin Busr radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, جَاءَ أَعْرَابِيَّانِ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَقَالَ أَحَدُهُمَا يَا رَسُولَ اللَّهِ أَىُّ النَّاسِ خَيْرٌ قَالَ « مَنْ طَالَ عُمُرُهُ وَحَسُنَ عَمَلُهُ ». وَقَالَ الآخَرُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ شَرَائِعَ الإِسْلاَمِ قَدْ كَثُرَتْ عَلَىَّ فَمُرْنِى بِأَمْرٍ أَتَشَبَّثُ بِهِ. فَقَالَ « لاَ يَزَالُ لِسَانُكَ رَطْباً مِنْ ذِكْرِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ » “Ada dua orang Arab (badui) mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lantas salah satu dari mereka bertanya, “Wahai Rasulullah, manusia bagaimanakah yang baik?” “Yang panjang umurnya dan baik amalannya,” jawab beliau. Salah satunya lagi bertanya, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya syariat Islam amat banyak. Perintahkanlah padaku suatu amalan yang bisa kubergantung padanya.” “Hendaklah lisanmu selalu basah dengan berdzikir kepada Allah,” jawab beliau. (HR. Ahmad, 4:188, sanad sahih kata Syaikh Syu’aib Al-Arnauth). Baca juga: Penjelasan Hadits, Lisan Selalu Basah dengan Dzikir Abu ‘Ubaidah bin ‘Abdullah bin Mas’ud berkata, “Ketika hati seseorang terus berdzikir kepada Allah, maka ia seperti berada dalam shalat. Jika ia berada di pasar, lalu ia menggerakkan kedua bibirnya untuk berdzikir, maka itu lebih baik.” (Lihat Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2:524). Di sini dinyatakan lebih baik karena orang yang berdzikir di pasar berarti berdzikir di kala orang-orang lalai. Para pedagang dan konsumen tentu lebih sibuk dengan tawar menawar mereka dan jarang yang ambil peduli untuk sedikit mengingat Allah barang sejenak. Lihatlah contoh ulama salaf. Kata Ibnu Rajab Al-Hambali setelah membawahkan perkataan Abu ‘Ubaidah di atas, beliau mengatakan bahwa sebagian salaf ada yang bersengaja ke pasar hanya untuk berdzikir di sekitar orang-orang yang lalai dari mengingat Allah. Lihat Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2:524. Para ulama menganjurkan membaca dzikir: LAA ILAHA ILLALLAH WAHDAHU LAA SYARIKA LAH, LAHUL MULKU WA LAHUL HAMDU YUHYII WA YUMIIT WA HUWA HAYYU LAA YAMUUT BI YADIHIL KHOIR WA HUWA ‘ALA KULLI SYAI-IN QODIIR ketika masuk pasar. Menurut sebagian ulama, dzikir ini berasal dari hadits yang tidak sahih. Namun, karena perintah dzikir yang disebutkan itu umum di mana pun tetap dianjurkan berdzikir, maka dzikir tadi boleh dibaca tanpa meyakini keistimewaannya. Dzikir akan mendatangkan rasa takut kepada Allah dan semakin menundukkan diri kepada-Nya. Sedangkan orang yang lalai dari dzikir akan semakin terhalangi dari rasa takut pada Allah. Demikian kata Ibnul Qayyim mengenai keutamaan dzikir dalam kitab Al-Waabil Ash-Shoyyib. Ini menunjukkan bahwa jika seorang muslim rajin mengingat Allah di pasar, ia berarti akan mengindahkan aturan Allah, tidak berbuat curang, takut dusta dan selalu merasa diawasi oleh Allah. Jika demikian, perniagannya akan semakin berkah. Baca juga: Mengingat Allah di Pasar dan Doa Masuk Pasar Ibnu Batthal rahimahullah berkata bahwa dzikir di pasar adalah amalan yang afdal dalam kalimat beliau, “هذا إنما خرج على الأغلب ؛ لأن المساجد يذكر فيه اسم الله تعالى ، والأسواق قد غلب عليها اللغط واللهو والاشتغال بجمع المال ، والكَلَب على الدنيا من الوجه المباح وغيره ، وأما إذا ذُكر الله في السوق فهو من أفضل الأعمال”. “Inilah yang berlaku umum bahwa masjid itu di dalamnya disibukkan dengan dzikir kepada Allah. Adapun pasar-pasar di dalamnya terdapat perkataan sia-sia, hal sia-sia, hanya sibuk dengan mengumpulkan harta. Itulah pada umumnya. Akhirnya yang ada di pasar adalah sibuk dengan dunia, walau itu mubah. Sehingga berdzikir kepada Allah ketika di pasar adalah amalan yang paling utama (afdal).” (Syarh Shahih Al-Bukhari, 6:249)   Kedua: Masuk pasar itu seperlunya Apabila hendak membeli sesuatu di pasar hendaknya pembeli tidak berlama-lama di dalamnya. Hal ini lantaran banyaknya maksiat, kecurangan dan perbuatan sia-sia sehingga amalan kebaikan di dalamnya sangat sedikit. Banyak pula wanita dan laki-laki yang memamerkan dirinya dengan berbagai jenis perhiasan dan pakaian mewah. Salman Al-Farisi radhiyallahu ‘anhu berkata, لاَ تَكُونَنَّ إِنِ اسْتَطَعْتَ أَوَّلَ مَنْ يَدْخُلُ السُّوقَ، وَلاَ آخِرَ مَنْ يَخْرُجُ مِنْهَا، فَإِنَّهَا مَعْرَكَةُ الشَّيْطَانِ وَبِهَا يَنْصِبُ رَايَتَهُ “Jika Anda mampu, janganlah menjadi orang yang pertama kali masuk pasar. Jangan pula menjadi yang terakhir keluar dari pasar. Sebab pasar adalah tempat perangnya setan, di sanalah ia menancapkan benderanya.” (HR Muslim, no. 2451) Namun, masuk pasar ketika butuh tidaklah disebut makruh. Allah menyifati Rasulullah dalam ayat, وَمَا أَرْسَلْنَا قَبْلَكَ مِنَ الْمُرْسَلِينَ إِلَّا إِنَّهُمْ لَيَأْكُلُونَ الطَّعَامَ وَيَمْشُونَ فِي الْأَسْوَاقِ “Dan Kami tidak mengutus rasul-rasul sebelummu, melainkan mereka sungguh memakan makanan dan berjalan di pasar-pasar.” (QS. Al-Furqan: 20) Para sahabat juga berdagang di pasar-pasar. Ibnu ‘Umar dan Abu Hurairah pernah masuk pasar pada hari-hari tasyrik sambil bertakbir. Akhirnya, orang-orang di pasar ikut bertakbir. Imam Nawawi rahimahullah dalam Al-Majmu’ berkata bahwa Al-Mawardi dan selainnya berkata, الذم لمن أكثر ملازمة السوق وصرف أكثر الأوقات إليها والاشتغال بها عن العبادة، وهذا كما قالوه لثبوت الأحاديث في دخول النبي صلى الله عليه وسلم الأسواق مع نص القرآن “Adapun celaan itu didapati bagi mereka yang terlalu sibuk di pasar dan kebanyakan waktu habis dengan kegiatan di pasar sehingga melupakan ibadah. Inilah yang dimaksud karena ada hadits-hadits yang membicarakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga masuk pasar, ayat Al-Qur’an pun membicarakan demikian (sehingga masuk pasar sebenarnya dibolehkan, tetapi jangan sampai melupakan ibadah).”   Ketiga: Wanita yang ke pasar hendaknya memakai pakaian syari Hal ini tersurat dalam firman Allah subhanahu wa ta’ala, وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا “Katakanlah kepada wanita yang beriman, “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) tampak dari padanya.” (QS. An-Nuur: 31) Tentang tafsiran ayat di atas, para ulama berbeda pandangan. Pendapat pertama, menyatakan bahwa yang boleh ditampakkan adalah pakaian saja, berarti perhiasan lainnya tidaklah boleh ditampakkan. Pendapat kedua, yang dimaksud perhiasan wanita adalah celak dan henna, serta perhiasan semisal itu. Sehingga perhiasan semacam ini tidaklah boleh ditampakkan. Pendapat ketiga, yang boleh ditampakkan adalah wajah dan telapak tangan. Selain itu berarti wajib tertutup. Lihat bahasan At-Tashiil li Ta’wil At-Tanzil Tafsir Surah An-Nuur, hlm. 186-187. Baca juga: Pengertian Perhiasan Wanita dari Bahasan Surah An-Nuur Apalagi di pasar begitu bebas campur baur antara laki-laki dan perempuan dan sangat sulit dihindari, sehingga menutup aurat itu sangat-sangat urgen.   Keempat: Cara Berbelanja Perlu Diatur 1. Bersikap pertengahan, jangan terlalu boros dan jangan serba kekurangan. Allah Ta’ala berfirman, وَالَّذِينَ إِذَا أَنْفَقُوا لَمْ يُسْرِفُوا وَلَمْ يَقْتُرُوا وَكَانَ بَيْنَ ذَٰلِكَ قَوَامًا “Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian.” (QS. Al-Furqan: 67) 2. Buat rencana belanja sebelum masuk pasar. 3. Berbelanja sesuai kebutuhan, yang didahulukan adalah kebutuhan primer (dhoruri: jika tidak ada, bisa binasa), lalu kebutuhan sekunder (haaji: jika tidak ada, tetap bisa hidup, tetapi penuh kesulitan), lalu kebutuhan tersier (tahsini, pelengkap saja). 4. Belanja sesuai kemampuan. 5. Berbelanja dengan bijak. 6. Selama ada sesuatu yang bisa dimanfaatkan, tidak mesti membeli yang baru. 7. Jangan sampai berbelanja dengan berutang.   Kelima: Berlaku jujur dan amanah Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, آيَةُ الْمُنَافِقِ ثَلاَثٌ إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ وَإِذَا ائْتُمِنَ خَانَ “Tanda orang munafik itu ada tiga, dusta dalam perkataan, menyelisihi janji jika membuat janji dan khinat terhadap amanah.” (HR. Bukhari, no. 2682 dan Muslim, no. 59) Baca juga: Berlakulah Jujur! Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ التُّجَّارَ يُبْعَثُونَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فُجَّارًا إِلاَّ مَنِ اتَّقَى اللَّهَ وَبَرَّ وَصَدَقَ “Sesungguhnya para pedagang akan dibangkitkan pada hari kiamat nanti sebagai orang-orang fajir (jahat) kecuali pedagang yang bertakwa kepada Allah, berbuat baik, dan berlaku jujur.” (HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah, sahih dilihat dari jalur lain). Baca juga: Berkah Kejujuran dalam Bisnis Mencari Orang yang Jujur itu Sulit   Keenam: Menundukkan pandangan Dalam ayat disebutkan, قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْۚذَٰلِكَ أَزْكَىٰ لَهُمْۗإِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ , وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ “Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman, “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.”Katakanlah kepada wanita yang beriman, “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya.” (QS. An-Nuur: 30-31) Baca juga: Manfaat Menundukkan Pandangan Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, « إِيَّاكُمْ وَالْجُلُوسَ عَلَى الطُّرُقَاتِ » . فَقَالُوا مَا لَنَا بُدٌّ ، إِنَّمَا هِىَ مَجَالِسُنَا نَتَحَدَّثُ فِيهَا . قَالَ « فَإِذَا أَبَيْتُمْ إِلاَّ الْمَجَالِسَ فَأَعْطُوا الطَّرِيقَ حَقَّهَا » قَالُوا وَمَا حَقُّ الطَّرِيقِ قَالَ « غَضُّ الْبَصَرِ ، وَكَفُّ الأَذَى ، وَرَدُّ السَّلاَمِ ، وَأَمْرٌ بِالْمَعْرُوفِ ، وَنَهْىٌ عَنِ الْمُنْكَرِ » “Janganlah kalian duduk-duduk di pinggir jalan.” Mereka menyatakan, “Itu kebiasaan kami yang sudah biasa kami lakukan karena itu menjadi majelis tempat kami bercengkrama.” Beliau bersabda, “Jika kalian tidak mau meninggalkan majelis seperti itu maka tunaikanlah hak jalan tersebut.” Mereka bertanya, “Apa hak jalan itu?” Beliau menjawab, “Menundukkan pandangan, menyingkirkan gangguan di jalan, menjawab salam, dan amar makruf nahi mungkar.” (HR. Bukhari, no. 2465) Demikian berbagai adab saat di pasar. Semoga kita senantiasa mendapatkan keberkahan dan dijauhi dari mara bahaya. – Rohan Jogja, 4 Dzulqa’dah 1443 H, 3 Juni 2022 Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsadab masuk pasar aturan jual beli belanja halal haram pasar shalat jumat tips belanja

Begini 3 Cara Allah Mengabulkan Doamu – Syaikh Abdus Salam Asy-Syumai’ir #NasehatUlama

Begini 3 Cara Allah Mengabulkan Doamu – Syaikh Abdus Salam Asy-Syumai’ir #NasehatUlama Seorang hamba, apabila berdoa kepada Allah ‘Azza wa Jalla, (PERTAMA) Doanya, adakalanya dikabulkan, sebagaimana yang dia minta, (KEDUA) atau doanya naik ke langit, dan beradu dengan qada yang Allah ‘Azza wa Jalla turunkan, yaitu berupa keburukan yang akan menimpanya atau anak-anaknya, sehingga doa itu menolak takdir buruk tersebut, walaupun dia tidak mengetahui takdir buruk itu, sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadis. Itulah sebabnya Nabi Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak ada yang menolak takdir, kecuali doa.” (HR. Tirmizi) Yaitu semua doa, baik doa ketika terjadi sesuatu, atau doa apa pun itu. (KETIGA) Kemungkinan ketiga, bahwa Allah ‘Azza wa Jalla akan menyimpan doanya itu, dan menjadikannya simpanan pahala bagi orang yang berdoa itu, pada hari Kiamat. Oleh karena itu, wahai saudaraku, teruslah engkau berdoa kepada Allah! Jangan kau putus asa, karena, sebenarnya, Allah mengabulkan semua doa yang kau ucapkan. Allah Mahatahu yang terbaik untuk dirimu. ================================================================================ وَالْمَرْءُ إِذَا دَعَا اللهَ عَزَّ وَجَلَّ فَإِنَّ دُعَاءَهُ إِمَّا أَنْ يُسْتَجَابَ بِعَيْنِهِ وَإِمَّا أَنْ يَرْتَفِعَ إِلَى السَّمَاءِ فَيَخْتَلِجُ مَعَ الْقَضَاءِ الَّذِي نَزَّلَهُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ مِنْ سُوءٍ عَلَيْهِ وَعَلَى أَبْنَائِهِ فَيَمْنَعُ الدُّعَاءُ الْقَدَرَ السَّيِّئَ وَإِنْ لَمْ يَكُنِ الْمَرْءُ عَالِمًا بِهَذَا الْقَدَرِ كَمَا جَاءَ فِي الْحَدِيثِ وَلِذَلِكَ يَقُولُ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَلاَ يَرُدُّ الْقَدَرَ إِلاَّ الْدُعَاءُ أَيْ مُطْلَقُ الدُّعَاءِ سَوَاءً بِحِينِ الشَّيْءِ أَوْ مُطْلَقُ الدُّعَاءِ وَالْحَالَةُ الثَّالِثَةُ أَنَّ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ يَحْفَظُ هَذَا الدُّعَاءَ وَيَجْعَلُهُ ذُخْرًا لِلدَّاعِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ  

Begini 3 Cara Allah Mengabulkan Doamu – Syaikh Abdus Salam Asy-Syumai’ir #NasehatUlama

Begini 3 Cara Allah Mengabulkan Doamu – Syaikh Abdus Salam Asy-Syumai’ir #NasehatUlama Seorang hamba, apabila berdoa kepada Allah ‘Azza wa Jalla, (PERTAMA) Doanya, adakalanya dikabulkan, sebagaimana yang dia minta, (KEDUA) atau doanya naik ke langit, dan beradu dengan qada yang Allah ‘Azza wa Jalla turunkan, yaitu berupa keburukan yang akan menimpanya atau anak-anaknya, sehingga doa itu menolak takdir buruk tersebut, walaupun dia tidak mengetahui takdir buruk itu, sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadis. Itulah sebabnya Nabi Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak ada yang menolak takdir, kecuali doa.” (HR. Tirmizi) Yaitu semua doa, baik doa ketika terjadi sesuatu, atau doa apa pun itu. (KETIGA) Kemungkinan ketiga, bahwa Allah ‘Azza wa Jalla akan menyimpan doanya itu, dan menjadikannya simpanan pahala bagi orang yang berdoa itu, pada hari Kiamat. Oleh karena itu, wahai saudaraku, teruslah engkau berdoa kepada Allah! Jangan kau putus asa, karena, sebenarnya, Allah mengabulkan semua doa yang kau ucapkan. Allah Mahatahu yang terbaik untuk dirimu. ================================================================================ وَالْمَرْءُ إِذَا دَعَا اللهَ عَزَّ وَجَلَّ فَإِنَّ دُعَاءَهُ إِمَّا أَنْ يُسْتَجَابَ بِعَيْنِهِ وَإِمَّا أَنْ يَرْتَفِعَ إِلَى السَّمَاءِ فَيَخْتَلِجُ مَعَ الْقَضَاءِ الَّذِي نَزَّلَهُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ مِنْ سُوءٍ عَلَيْهِ وَعَلَى أَبْنَائِهِ فَيَمْنَعُ الدُّعَاءُ الْقَدَرَ السَّيِّئَ وَإِنْ لَمْ يَكُنِ الْمَرْءُ عَالِمًا بِهَذَا الْقَدَرِ كَمَا جَاءَ فِي الْحَدِيثِ وَلِذَلِكَ يَقُولُ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَلاَ يَرُدُّ الْقَدَرَ إِلاَّ الْدُعَاءُ أَيْ مُطْلَقُ الدُّعَاءِ سَوَاءً بِحِينِ الشَّيْءِ أَوْ مُطْلَقُ الدُّعَاءِ وَالْحَالَةُ الثَّالِثَةُ أَنَّ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ يَحْفَظُ هَذَا الدُّعَاءَ وَيَجْعَلُهُ ذُخْرًا لِلدَّاعِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ  
Begini 3 Cara Allah Mengabulkan Doamu – Syaikh Abdus Salam Asy-Syumai’ir #NasehatUlama Seorang hamba, apabila berdoa kepada Allah ‘Azza wa Jalla, (PERTAMA) Doanya, adakalanya dikabulkan, sebagaimana yang dia minta, (KEDUA) atau doanya naik ke langit, dan beradu dengan qada yang Allah ‘Azza wa Jalla turunkan, yaitu berupa keburukan yang akan menimpanya atau anak-anaknya, sehingga doa itu menolak takdir buruk tersebut, walaupun dia tidak mengetahui takdir buruk itu, sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadis. Itulah sebabnya Nabi Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak ada yang menolak takdir, kecuali doa.” (HR. Tirmizi) Yaitu semua doa, baik doa ketika terjadi sesuatu, atau doa apa pun itu. (KETIGA) Kemungkinan ketiga, bahwa Allah ‘Azza wa Jalla akan menyimpan doanya itu, dan menjadikannya simpanan pahala bagi orang yang berdoa itu, pada hari Kiamat. Oleh karena itu, wahai saudaraku, teruslah engkau berdoa kepada Allah! Jangan kau putus asa, karena, sebenarnya, Allah mengabulkan semua doa yang kau ucapkan. Allah Mahatahu yang terbaik untuk dirimu. ================================================================================ وَالْمَرْءُ إِذَا دَعَا اللهَ عَزَّ وَجَلَّ فَإِنَّ دُعَاءَهُ إِمَّا أَنْ يُسْتَجَابَ بِعَيْنِهِ وَإِمَّا أَنْ يَرْتَفِعَ إِلَى السَّمَاءِ فَيَخْتَلِجُ مَعَ الْقَضَاءِ الَّذِي نَزَّلَهُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ مِنْ سُوءٍ عَلَيْهِ وَعَلَى أَبْنَائِهِ فَيَمْنَعُ الدُّعَاءُ الْقَدَرَ السَّيِّئَ وَإِنْ لَمْ يَكُنِ الْمَرْءُ عَالِمًا بِهَذَا الْقَدَرِ كَمَا جَاءَ فِي الْحَدِيثِ وَلِذَلِكَ يَقُولُ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَلاَ يَرُدُّ الْقَدَرَ إِلاَّ الْدُعَاءُ أَيْ مُطْلَقُ الدُّعَاءِ سَوَاءً بِحِينِ الشَّيْءِ أَوْ مُطْلَقُ الدُّعَاءِ وَالْحَالَةُ الثَّالِثَةُ أَنَّ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ يَحْفَظُ هَذَا الدُّعَاءَ وَيَجْعَلُهُ ذُخْرًا لِلدَّاعِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ  


Begini 3 Cara Allah Mengabulkan Doamu – Syaikh Abdus Salam Asy-Syumai’ir #NasehatUlama Seorang hamba, apabila berdoa kepada Allah ‘Azza wa Jalla, (PERTAMA) Doanya, adakalanya dikabulkan, sebagaimana yang dia minta, (KEDUA) atau doanya naik ke langit, dan beradu dengan qada yang Allah ‘Azza wa Jalla turunkan, yaitu berupa keburukan yang akan menimpanya atau anak-anaknya, sehingga doa itu menolak takdir buruk tersebut, walaupun dia tidak mengetahui takdir buruk itu, sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadis. Itulah sebabnya Nabi Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak ada yang menolak takdir, kecuali doa.” (HR. Tirmizi) Yaitu semua doa, baik doa ketika terjadi sesuatu, atau doa apa pun itu. (KETIGA) Kemungkinan ketiga, bahwa Allah ‘Azza wa Jalla akan menyimpan doanya itu, dan menjadikannya simpanan pahala bagi orang yang berdoa itu, pada hari Kiamat. Oleh karena itu, wahai saudaraku, teruslah engkau berdoa kepada Allah! Jangan kau putus asa, karena, sebenarnya, Allah mengabulkan semua doa yang kau ucapkan. Allah Mahatahu yang terbaik untuk dirimu. ================================================================================ وَالْمَرْءُ إِذَا دَعَا اللهَ عَزَّ وَجَلَّ فَإِنَّ دُعَاءَهُ إِمَّا أَنْ يُسْتَجَابَ بِعَيْنِهِ وَإِمَّا أَنْ يَرْتَفِعَ إِلَى السَّمَاءِ فَيَخْتَلِجُ مَعَ الْقَضَاءِ الَّذِي نَزَّلَهُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ مِنْ سُوءٍ عَلَيْهِ وَعَلَى أَبْنَائِهِ فَيَمْنَعُ الدُّعَاءُ الْقَدَرَ السَّيِّئَ وَإِنْ لَمْ يَكُنِ الْمَرْءُ عَالِمًا بِهَذَا الْقَدَرِ كَمَا جَاءَ فِي الْحَدِيثِ وَلِذَلِكَ يَقُولُ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَلاَ يَرُدُّ الْقَدَرَ إِلاَّ الْدُعَاءُ أَيْ مُطْلَقُ الدُّعَاءِ سَوَاءً بِحِينِ الشَّيْءِ أَوْ مُطْلَقُ الدُّعَاءِ وَالْحَالَةُ الثَّالِثَةُ أَنَّ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ يَحْفَظُ هَذَا الدُّعَاءَ وَيَجْعَلُهُ ذُخْرًا لِلدَّاعِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ  

Khotbah Jumat: 3 Pelajaran Penting dari Kisah Nabi Yusuf

Khotbah Pertamaالسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَركَاتُهُ.إِنّ الْحَمْدَ ِللهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُأَشْهَدُ أَنْ لَاۧ إِلٰهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ .اَللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلٰى مَحَمَّدِ نِالْمُجْتَبٰى، وَعَلٰى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَهْلِ التُّقٰى وَالْوَفٰى. أَمَّا بَعْدُ فَيَاأَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ! أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ وَطَاعَتِهِ فَقَدْ فَازَ مَنِ اتَّقَىفَقَالَ اللهُ تَعَالٰى فِيْ كِتَابِهِ الْكَرِيْمِ:يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًاMa’asyiral Muslimin, jemaah masjid yang dimuliakan Allah.Mengawali khotbah kali ini, khatib berwasiat kepada diri khatib pribadi dan juga para jemaah sekalian agar senantiasa meningkatkan kualitas keimanan dan ketakwaan kita kepada Allah Ta’ala. Baik itu dengan menjalankan seluruh ketaatan yang telah Allah Ta’ala perintahkan kepada kita, maupun meninggalkan seluruh larangan Allah Ta’ala. Allah Ta’ala berfirman,يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اتَّقُوا اللّٰهَ وَلْتَنْظُرْ نَفْسٌ مَّا قَدَّمَتْ لِغَدٍۚ وَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ خَبِيْرٌ ۢبِمَا تَعْمَلُوْنَ“Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap orang memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat), dan bertakwalah kepada Allah. Sungguh, Allah Mahateliti terhadap apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Hasyr: 18)Saudaraku seiman, jemaah salat jumat yang dirahmati Allah Ta’ala. Ketahuilah, bahwa di dalam kisah-kisah orang terdahulu pasti terdapat sebuah pelajaran dan di setiap kabar mengenai mereka yang hidup di masa lampau pasti memiliki nasehat yang bisa kita petik.Oleh karenanya, Al-Quran memiliki porsi khusus yang mengandung kisah umat-umat terdahulu, kisah-kisah tentang para nabi terdahulu. Allah Ta’ala  berfirman,وَكُلًّا نَّقُصُّ عَلَيْكَ مِنْ اَنْۢبَاۤءِ الرُّسُلِ مَا نُثَبِّتُ بِهٖ فُؤَادَكَ وَجَاۤءَكَ فِيْ هٰذِهِ الْحَقُّ وَمَوْعِظَةٌ وَّذِكْرٰى لِلْمُؤْمِنِيْنَ“Dan semua kisah rasul-rasul, Kami ceritakan kepadamu (Muhammad), agar dengan kisah itu Kami teguhkan hatimu. Dan di dalamnya telah diberikan kepadamu (segala) kebenaran, nasihat, dan peringatan bagi orang yang beriman.” (QS. Hud: 120)Di ayat yang lain, Allah Ta’ala mengatakan,نَحْنُ نَقُصُّ عَلَيْكَ اَحْسَنَ الْقَصَصِ بِمَآ اَوْحَيْنَآ اِلَيْكَ هٰذَا الْقُرْاٰنَۖ وَاِنْ كُنْتَ مِنْ قَبْلِهٖ لَمِنَ الْغٰفِلِيْنَ“Kami menceritakan kepadamu (Muhammad) kisah yang paling baik dengan mewahyukan Al-Qur’an ini kepadamu, dan sesungguhnya Engkau sebelum itu termasuk orang yang tidak mengetahui.” (QS. Yusuf: 3)Baca Juga: Agar Tidak Tertidur Ketika Khutbah JumatKisah-kisah yang terdapat di dalam Al-Qur’an sejatinya adalah media pembelajaran yang akan menguatkan pikiran serta meluruskan akhlak. Pada hari yang diberkahi ini, kita akan bersama-sama sejenak menyelami dan menyimak kisah Nabi Yusuf ‘alaihis salam, kisah yang indah, enak didengar, dan mudah dicerna bagi mereka yang memiliki hati yang lurus. Sungguh ia merupakan kisah yang sarat akan pelajaran berharga. Allah Ta’ala berfirman,لَقَدْ كَانَ فِيْ يُوْسُفَ وَاِخْوَتِهٖٓ اٰيٰتٌ لِّلسَّاۤىِٕلِيْنَ“Sungguh, dalam (kisah) Yusuf dan saudara-saudaranya terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi orang yang bertanya.” (QS. Yusuf: 7)Ma’asyiral Muslimin, jemaah masjid yang dimuliakan Allah.Sesungguhnya hikmah dan pelajaran yang bisa dipetik dari kisah Yusuf ‘alaihis salam sangatlah banyak, sehingga membutuhkan waktu yang panjang untuk membahasnya. Namun, pada kesempatan ini kita hanya akan mengambil 3 pelajaran saja.Pelajaran pertama: Kehidupan ini Allah ciptakan penuh dengan rasa gundah gulana, lelah, dan kesedihan.Tidak ada kenikmatan dan ketenangan hidup yang abadi, karena keadaan sangatlah cepat berganti dan akan berubah terus menerus. Apa yang menimpa nabi Yusuf ‘alaihis salam bukanlah perkara yang mudah dan remeh. Beliau menghadapi permusuhan saudara-saudaranya, kerasnya mereka, dan tipu daya mereka. Sampai-sampai ia dijual kemudian dibeli dengan harga yang rendah. Allah Ta’ala berfirman,وَجَاۤءَتْ سَيَّارَةٌ فَاَرْسَلُوْا وَارِدَهُمْ فَاَدْلٰى دَلْوَهٗ ۗقَالَ يٰبُشْرٰى هٰذَا غُلٰمٌ ۗوَاَسَرُّوْهُ بِضَاعَةً ۗوَاللّٰهُ عَلِيْمٌ ۢبِمَا يَعْمَلُوْنَ  * وَشَرَوْهُ بِثَمَنٍۢ بَخْسٍ دَرَاهِمَ مَعْدُوْدَةٍ ۚوَكَانُوْا فِيْهِ مِنَ الزَّاهِدِيْنَ ࣖ“Dan datanglah sekelompok musafir, mereka menyuruh seorang pengambil air. Lalu dia menurunkan timbanya. Dia berkata, ‘Oh, senangnya, ini ada seorang anak muda!’ Kemudian mereka menyembunyikannya sebagai barang dagangan. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang mereka kerjakan. Dan mereka menjualnya (Yusuf) dengan harga rendah, yaitu beberapa dirham saja, sebab mereka tidak tertarik kepadanya.” (QS. Yusuf: 19-20)Sungguh, jika kita melihat dan berkaca dengan apa yang menimpa Yusuf ‘alaihis salam, tentu saja diri kita akan lebih bersyukur, karena apa yang menimpanya tidak sebanding dengan musibah yang kita rasakan.Nabi Yusuf juga mengajarkan bahwa rasa tenteram, lapang, dan rida (yang mana semuanya tersebut merupakan kunci kebahagiaan) tidak dapat diukur dengan ukuran materi. Karena perasaan tersebut merupakan karunia Allah yang Ia berikan kepada hamba-Nya yang ia inginkan. Bahkan, ketenteraman tersebut seringkali bisa dirasakan pada kondisi kerasnya dan sempitnya kehidupan. Allah Ta’ala berfirman mengenai wali-wali-Nya,اَلَآ اِنَّ اَوْلِيَاۤءَ اللّٰهِ لَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُوْنَۚ * اَلَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَكَانُوْا يَتَّقُوْنَۗ * لَهُمُ الْبُشْرٰى فِى الْحَيٰوةِ الدُّنْيَا وَفِى الْاٰخِرَةِۗ لَا تَبْدِيْلَ لِكَلِمٰتِ اللّٰهِ ۗذٰلِكَ هُوَ الْفَوْزُ الْعَظِيْمُۗ“Ingatlah wali-wali Allah itu, tidak ada rasa takut pada mereka dan mereka tidak bersedih hati. (Yaitu) orang-orang yang beriman dan senantiasa bertakwa. Bagi mereka berita gembira di dalam kehidupan di dunia dan di akhirat. Tidak ada perubahan bagi janji-janji Allah. Demikian itulah kemenangan yang agung.” (QS. Yunus: 62-64)Jemaah yang dirahmati Allah Ta’ala, di setiap takdir dan keputusan Allah pasti ada hikmahnya. Pada kisah nabi Yusuf kita saksikan, jika saja ia tidak dilemparkan ke dalam sumur, maka Yusuf tidak akan pernah memasuki negeri Mesir. Jika nabi Yusuf tidak di penjara, maka ia tidak diberi amanah sebagai bendaharawan negeri Mesir. Rahmat Allah terkadang turun di sela-sela pedihnya cobaan. Sebuah karunia terkadang muncul karena kerasnya keadaan. Lihatlah apa yang dikatakan Yusuf ‘alaihis salam setelah Allah memberikan kedudukan kepadanya, وَقَالَ یَـٰۤأَبَتِ هَـٰذَا تَأۡوِیلُ رُءۡیَـٰیَ مِن قَبۡلُ قَدۡ جَعَلَهَا رَبِّی حَقࣰّاۖ وَقَدۡ أَحۡسَنَ بِیۤ إِذۡ أَخۡرَجَنِی مِنَ ٱلسِّجۡنِ وَجَاۤءَ بِكُم مِّنَ ٱلۡبَدۡوِ مِنۢ بَعۡدِ أَن نَّزَغَ ٱلشَّیۡطَـٰنُ بَیۡنِی وَبَیۡنَ إِخۡوَتِیۤۚ إِنَّ رَبِّی لَطِیفࣱ لِّمَا یَشَاۤءُۚ إِنَّهُۥ هُوَ ٱلۡعَلِیمُ ٱلۡحَكِیمُ رَبِّ قَدۡ ءَاتَیۡتَنِی مِنَ ٱلۡمُلۡكِ وَعَلَّمۡتَنِی مِن تَأۡوِیلِ ٱلۡأَحَادِیثِۚ فَاطِرَ ٱلسَّمَـٰوَ ٰ⁠تِ وَٱلۡأَرۡضِ أَنتَ وَلِیِّۦ فِی ٱلدُّنۡیَا وَٱلۡـَٔاخِرَةِۖ تَوَفَّنِی مُسۡلِمࣰا وَأَلۡحِقۡنِی بِٱلصَّـٰلِحِینَ“Dan dia (Yusuf) berkata, “Wahai ayahku! Inilah takwil mimpiku yang dahulu itu. Dan sesungguhnya Tuhanku telah menjadikannya kenyataan. Sesungguhnya Tuhanku telah berbuat baik kepadaku, ketika Dia membebaskan aku dari penjara dan ketika membawa kamu dari dusun, setelah setan merusak (hubungan) antara aku dengan saudara-saudaraku. Sungguh, Tuhanku Mahalembut terhadap apa yang Dia kehendaki. Sungguh, Dia Yang Maha Mengetahui, Mahabijaksana. Tuhanku, sesungguhnya Engkau telah menganugerahkan kepadaku sebagian kekuasaan dan telah mengajarkan kepadaku sebagian takwil mimpi. (Wahai Tuhan) pencipta langit dan bumi, Engkaulah pelindungku di dunia dan di akhirat, wafatkanlah aku dalam keadaan muslim, dan gabungkanlah aku dengan orang yang saleh.” (QS. Yusuf: 100-101)Baca Juga:  Khutbah Jumat: Empat Dosa Besar yang Sering DiremehkanJemaah salat Jumat yang berbahagia,Pelajaran kedua: Semua karunia datangnya dari Allah Ta’ala bukan dari yang lain.Oleh sebab itu, wajib hukumnya untuk mensyukuri semua karunia dan kenikmatan tersebut. Allahlah satu-satunya yang juga akan menghilangkan keburukan dan cobaan dari manusia. Oleh karenanya, Yusuf ‘alaihis salam berdoa,رَبِّ السِّجْنُ اَحَبُّ اِلَيَّ مِمَّا يَدْعُوْنَنِيْٓ اِلَيْهِ ۚوَاِلَّا تَصْرِفْ عَنِّيْ كَيْدَهُنَّ اَصْبُ اِلَيْهِنَّ وَاَكُنْ مِّنَ الْجٰهِلِيْنَ * فَاسْتَجَابَ لَهٗ رَبُّهٗ فَصَرَفَ عَنْهُ كَيْدَهُنَّ ۗاِنَّهٗ هُوَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ“Wahai Tuhanku! Penjara lebih aku sukai daripada memenuhi ajakan mereka. Jika aku tidak Engkau hindarkan dari tipu daya mereka, niscaya aku akan cenderung untuk (memenuhi keinginan mereka) dan tentu aku termasuk orang yang bodoh. Maka, Tuhan memperkenankan doa Yusuf, dan Dia menghindarkan Yusuf dari tipu daya mereka. Dialah Yang Maha Mendengar, Maha Mengetahui.” (QS. Yusuf 33-34)Di dalam kisah Yusuf ini Allah juga menegaskan bahwa diri-Nya sendiri yang akan memberikan jalan keluar dan solusi dari sebuah kesulitan. Allah Ta’ala berfirman menceritakan perihal nabi Yusuf ‘alaihis salam,قَالَ اَنَا۠ يُوْسُفُ وَهٰذَآ اَخِيْ قَدْ مَنَّ اللّٰهُ عَلَيْنَاۗ اِنَّهٗ مَنْ يَّتَّقِ وَيَصْبِرْ فَاِنَّ اللّٰهَ لَا يُضِيْعُ اَجْرَ الْمُحْسِنِيْنَ“Dia (Yusuf) menjawab, “Aku Yusuf dan ini saudaraku. Sungguh, Allah telah melimpahkan karunia-Nya kepada kami. Sesungguhnya barangsiapa bertakwa dan bersabar, maka Sungguh, Allah tidak menyia-nyiakan pahala orang yang berbuat baik.” (QS. Yusuf: 90)Jemaah salat jumat yang dimuliakan Allah Ta’ala,Ketahuilah sesungguhnya pelajaran paling berharga dari kisah Yusuf adalah: Kemampuan dan profesionalisme sangatlah dituntut di dalam agama Islam, serta keduanya sangatlah dibutuhkan di dalam kehidupan.Saat Nabi Yusuf ‘alaihis salam mengetahui bahwa ia mampu dan memiliki kapasitas untuk sebuah kedudukan yang agung, ia pun memilih kedudukan tersebut,قَالَ اجْعَلْنِيْ عَلٰى خَزَاۤىِٕنِ الْاَرْضِۚ اِنِّيْ حَفِيْظٌ عَلِيْمٌ “Dia (Yusuf) berkata, “Jadikanlah aku bendaharawan negeri (Mesir). Karena sesungguhnya aku adalah orang yang pandai menjaga, dan berpengetahuan.” (QS. Yusuf: 55).Sungguh, itu adalah kedudukan yang dipenuhi dengan kepercayaan dan rasa tanggung jawab, bukan kedudukan yang ingin dicapai hanya karena ingin bermewah-mewahan dan haus pujian. Nabi Yusuf meminta hal tersebut dengan dasar baiknya agamanya serta rasa penuh tanggung jawabnya. Kalau ia mengetahui bahwa ada orang lain yang lebih layak, tentu ia tidak akan memintanya.Di dalam kisah tentang amanah yang dipikul nabi Yusuf ini juga mengandung pelajaran bagi mereka yang haus jabatan dan kedudukan. Sungguh jabatan dan kedudukan walaupun itu dipandang remeh oleh sebagian mata, sejatinya itu adalah amanah yang sangat berat, tidak semua punggung kuat dan tahan di dalam memikulnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,ماَ مِنْ عَبْدٍ يَسْتَرْعِيْهِ اللَّهُ رَعِيَّةً، يَمُوْتُ يَوْمَ يَمُوْتُ، وَهُوَ غَاشٌّ لِرَعِيَّتِهِ، إِلاَّ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ“Tidaklah seorang hamba yang diserahi Allah untuk memimpin rakyat, lalu ia meninggal dunia dalam keadaan curang terhadap rakyatnya, kecuali Allah mengharamkannya masuk surga.” (HR. Bukhari no. 7150 dan Muslim no. 142)Semoga Allah Ta’ala menjaga para pemimpin kaum muslimin, menjadikan mereka pemimpin yang menunaikan kewajiban, amanah, dan tidak haus akan pujian. Semoga Allah Ta’ala jadikan kita rakyat yang baik, taat kepada pemimpinnya serta taat dalam beribadah. Amiin ya Rabbal aalamiin. أَقُوْلُ قَوْلِيْ هٰذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ، إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ Khotbah Kedua اَلْحَمْدُ للهِ وَكَفَى، وَأُصَلِّيْ وَأُسَلِّمُ عَلَى مُحَمَّدٍ الْمُصْطَفَى، وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَهْلِ الْوَفَا. أَشْهَدُ أَنْ لَّا إِلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ أَمَّا بَعْدُ،فَيَا أَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ عَظِيْمٍ، أَمَرَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَالسَّلَامِ عَلَى نَبِيِّهِ الْكَرِيْمِ فَقَالَ: إِنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا،اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌاَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ والْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ،اللهم ادْفَعْ عَنَّا الْبَلَاءَ وَالْغَلَاءَ وَالْوَبَاءَ وَالْفَحْشَاءَ وَالْمُنْكَرَ وَالْبَغْيَ وَالسُّيُوْفَ الْمُخْتَلِفَةَ وَالشَّدَائِدَ وَالْمِحَنَ، مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، مِنْ بَلَدِنَا هَذَا خَاصَّةً وَمِنْ بُلْدَانِ الْمُسْلِمِيْنَ عَامَّةً، إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌرَبّنَا لاَتُؤَاخِذْ نَا إِنْ نَسِيْنَا أَوْ أَخْطَأْنَا رَبّنَا وَلاَ تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الّذِيْنَ مِنْ قَبْلِنَا رَبّنَا وَلاَ تًحَمّلْنَا مَالاَ طَاقَةَ لَنَا بِهِ وَاعْفُ عَنّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا أَنْتَ مَوْلاَنَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِيْنَ.اللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَىاللهمّ أحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِي الأُمُورِ كُلِّهَا، وَأجِرْنَا مِنْ خِزْيِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِرَبَنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِ.وَالْحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالَمِيْنَعِبَادَ اللهِ، إنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى ويَنْهَى عَنِ الفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ Baca Juga:Panjangkan Salat dan Pendekkan Khutbah JumatMenyampaikan Ceramah (Khutbah) di Pemakaman***Penulis: Muhammad Idris, Lc.Artikel: www.muslim.or.id🔍 Fiqih Qurban, Doa Ingin Mati, Pengertian Maulid Nabi Menurut Islam, Makna Takbir, Ceramah Mualaf Mantan PendetaTags: khutbah jumatmateri khutbah jumatnasihatnasihat islamnaskah khutbah jumatteks khutbah jumattema khutbah jumat

Khotbah Jumat: 3 Pelajaran Penting dari Kisah Nabi Yusuf

Khotbah Pertamaالسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَركَاتُهُ.إِنّ الْحَمْدَ ِللهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُأَشْهَدُ أَنْ لَاۧ إِلٰهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ .اَللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلٰى مَحَمَّدِ نِالْمُجْتَبٰى، وَعَلٰى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَهْلِ التُّقٰى وَالْوَفٰى. أَمَّا بَعْدُ فَيَاأَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ! أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ وَطَاعَتِهِ فَقَدْ فَازَ مَنِ اتَّقَىفَقَالَ اللهُ تَعَالٰى فِيْ كِتَابِهِ الْكَرِيْمِ:يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًاMa’asyiral Muslimin, jemaah masjid yang dimuliakan Allah.Mengawali khotbah kali ini, khatib berwasiat kepada diri khatib pribadi dan juga para jemaah sekalian agar senantiasa meningkatkan kualitas keimanan dan ketakwaan kita kepada Allah Ta’ala. Baik itu dengan menjalankan seluruh ketaatan yang telah Allah Ta’ala perintahkan kepada kita, maupun meninggalkan seluruh larangan Allah Ta’ala. Allah Ta’ala berfirman,يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اتَّقُوا اللّٰهَ وَلْتَنْظُرْ نَفْسٌ مَّا قَدَّمَتْ لِغَدٍۚ وَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ خَبِيْرٌ ۢبِمَا تَعْمَلُوْنَ“Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap orang memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat), dan bertakwalah kepada Allah. Sungguh, Allah Mahateliti terhadap apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Hasyr: 18)Saudaraku seiman, jemaah salat jumat yang dirahmati Allah Ta’ala. Ketahuilah, bahwa di dalam kisah-kisah orang terdahulu pasti terdapat sebuah pelajaran dan di setiap kabar mengenai mereka yang hidup di masa lampau pasti memiliki nasehat yang bisa kita petik.Oleh karenanya, Al-Quran memiliki porsi khusus yang mengandung kisah umat-umat terdahulu, kisah-kisah tentang para nabi terdahulu. Allah Ta’ala  berfirman,وَكُلًّا نَّقُصُّ عَلَيْكَ مِنْ اَنْۢبَاۤءِ الرُّسُلِ مَا نُثَبِّتُ بِهٖ فُؤَادَكَ وَجَاۤءَكَ فِيْ هٰذِهِ الْحَقُّ وَمَوْعِظَةٌ وَّذِكْرٰى لِلْمُؤْمِنِيْنَ“Dan semua kisah rasul-rasul, Kami ceritakan kepadamu (Muhammad), agar dengan kisah itu Kami teguhkan hatimu. Dan di dalamnya telah diberikan kepadamu (segala) kebenaran, nasihat, dan peringatan bagi orang yang beriman.” (QS. Hud: 120)Di ayat yang lain, Allah Ta’ala mengatakan,نَحْنُ نَقُصُّ عَلَيْكَ اَحْسَنَ الْقَصَصِ بِمَآ اَوْحَيْنَآ اِلَيْكَ هٰذَا الْقُرْاٰنَۖ وَاِنْ كُنْتَ مِنْ قَبْلِهٖ لَمِنَ الْغٰفِلِيْنَ“Kami menceritakan kepadamu (Muhammad) kisah yang paling baik dengan mewahyukan Al-Qur’an ini kepadamu, dan sesungguhnya Engkau sebelum itu termasuk orang yang tidak mengetahui.” (QS. Yusuf: 3)Baca Juga: Agar Tidak Tertidur Ketika Khutbah JumatKisah-kisah yang terdapat di dalam Al-Qur’an sejatinya adalah media pembelajaran yang akan menguatkan pikiran serta meluruskan akhlak. Pada hari yang diberkahi ini, kita akan bersama-sama sejenak menyelami dan menyimak kisah Nabi Yusuf ‘alaihis salam, kisah yang indah, enak didengar, dan mudah dicerna bagi mereka yang memiliki hati yang lurus. Sungguh ia merupakan kisah yang sarat akan pelajaran berharga. Allah Ta’ala berfirman,لَقَدْ كَانَ فِيْ يُوْسُفَ وَاِخْوَتِهٖٓ اٰيٰتٌ لِّلسَّاۤىِٕلِيْنَ“Sungguh, dalam (kisah) Yusuf dan saudara-saudaranya terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi orang yang bertanya.” (QS. Yusuf: 7)Ma’asyiral Muslimin, jemaah masjid yang dimuliakan Allah.Sesungguhnya hikmah dan pelajaran yang bisa dipetik dari kisah Yusuf ‘alaihis salam sangatlah banyak, sehingga membutuhkan waktu yang panjang untuk membahasnya. Namun, pada kesempatan ini kita hanya akan mengambil 3 pelajaran saja.Pelajaran pertama: Kehidupan ini Allah ciptakan penuh dengan rasa gundah gulana, lelah, dan kesedihan.Tidak ada kenikmatan dan ketenangan hidup yang abadi, karena keadaan sangatlah cepat berganti dan akan berubah terus menerus. Apa yang menimpa nabi Yusuf ‘alaihis salam bukanlah perkara yang mudah dan remeh. Beliau menghadapi permusuhan saudara-saudaranya, kerasnya mereka, dan tipu daya mereka. Sampai-sampai ia dijual kemudian dibeli dengan harga yang rendah. Allah Ta’ala berfirman,وَجَاۤءَتْ سَيَّارَةٌ فَاَرْسَلُوْا وَارِدَهُمْ فَاَدْلٰى دَلْوَهٗ ۗقَالَ يٰبُشْرٰى هٰذَا غُلٰمٌ ۗوَاَسَرُّوْهُ بِضَاعَةً ۗوَاللّٰهُ عَلِيْمٌ ۢبِمَا يَعْمَلُوْنَ  * وَشَرَوْهُ بِثَمَنٍۢ بَخْسٍ دَرَاهِمَ مَعْدُوْدَةٍ ۚوَكَانُوْا فِيْهِ مِنَ الزَّاهِدِيْنَ ࣖ“Dan datanglah sekelompok musafir, mereka menyuruh seorang pengambil air. Lalu dia menurunkan timbanya. Dia berkata, ‘Oh, senangnya, ini ada seorang anak muda!’ Kemudian mereka menyembunyikannya sebagai barang dagangan. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang mereka kerjakan. Dan mereka menjualnya (Yusuf) dengan harga rendah, yaitu beberapa dirham saja, sebab mereka tidak tertarik kepadanya.” (QS. Yusuf: 19-20)Sungguh, jika kita melihat dan berkaca dengan apa yang menimpa Yusuf ‘alaihis salam, tentu saja diri kita akan lebih bersyukur, karena apa yang menimpanya tidak sebanding dengan musibah yang kita rasakan.Nabi Yusuf juga mengajarkan bahwa rasa tenteram, lapang, dan rida (yang mana semuanya tersebut merupakan kunci kebahagiaan) tidak dapat diukur dengan ukuran materi. Karena perasaan tersebut merupakan karunia Allah yang Ia berikan kepada hamba-Nya yang ia inginkan. Bahkan, ketenteraman tersebut seringkali bisa dirasakan pada kondisi kerasnya dan sempitnya kehidupan. Allah Ta’ala berfirman mengenai wali-wali-Nya,اَلَآ اِنَّ اَوْلِيَاۤءَ اللّٰهِ لَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُوْنَۚ * اَلَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَكَانُوْا يَتَّقُوْنَۗ * لَهُمُ الْبُشْرٰى فِى الْحَيٰوةِ الدُّنْيَا وَفِى الْاٰخِرَةِۗ لَا تَبْدِيْلَ لِكَلِمٰتِ اللّٰهِ ۗذٰلِكَ هُوَ الْفَوْزُ الْعَظِيْمُۗ“Ingatlah wali-wali Allah itu, tidak ada rasa takut pada mereka dan mereka tidak bersedih hati. (Yaitu) orang-orang yang beriman dan senantiasa bertakwa. Bagi mereka berita gembira di dalam kehidupan di dunia dan di akhirat. Tidak ada perubahan bagi janji-janji Allah. Demikian itulah kemenangan yang agung.” (QS. Yunus: 62-64)Jemaah yang dirahmati Allah Ta’ala, di setiap takdir dan keputusan Allah pasti ada hikmahnya. Pada kisah nabi Yusuf kita saksikan, jika saja ia tidak dilemparkan ke dalam sumur, maka Yusuf tidak akan pernah memasuki negeri Mesir. Jika nabi Yusuf tidak di penjara, maka ia tidak diberi amanah sebagai bendaharawan negeri Mesir. Rahmat Allah terkadang turun di sela-sela pedihnya cobaan. Sebuah karunia terkadang muncul karena kerasnya keadaan. Lihatlah apa yang dikatakan Yusuf ‘alaihis salam setelah Allah memberikan kedudukan kepadanya, وَقَالَ یَـٰۤأَبَتِ هَـٰذَا تَأۡوِیلُ رُءۡیَـٰیَ مِن قَبۡلُ قَدۡ جَعَلَهَا رَبِّی حَقࣰّاۖ وَقَدۡ أَحۡسَنَ بِیۤ إِذۡ أَخۡرَجَنِی مِنَ ٱلسِّجۡنِ وَجَاۤءَ بِكُم مِّنَ ٱلۡبَدۡوِ مِنۢ بَعۡدِ أَن نَّزَغَ ٱلشَّیۡطَـٰنُ بَیۡنِی وَبَیۡنَ إِخۡوَتِیۤۚ إِنَّ رَبِّی لَطِیفࣱ لِّمَا یَشَاۤءُۚ إِنَّهُۥ هُوَ ٱلۡعَلِیمُ ٱلۡحَكِیمُ رَبِّ قَدۡ ءَاتَیۡتَنِی مِنَ ٱلۡمُلۡكِ وَعَلَّمۡتَنِی مِن تَأۡوِیلِ ٱلۡأَحَادِیثِۚ فَاطِرَ ٱلسَّمَـٰوَ ٰ⁠تِ وَٱلۡأَرۡضِ أَنتَ وَلِیِّۦ فِی ٱلدُّنۡیَا وَٱلۡـَٔاخِرَةِۖ تَوَفَّنِی مُسۡلِمࣰا وَأَلۡحِقۡنِی بِٱلصَّـٰلِحِینَ“Dan dia (Yusuf) berkata, “Wahai ayahku! Inilah takwil mimpiku yang dahulu itu. Dan sesungguhnya Tuhanku telah menjadikannya kenyataan. Sesungguhnya Tuhanku telah berbuat baik kepadaku, ketika Dia membebaskan aku dari penjara dan ketika membawa kamu dari dusun, setelah setan merusak (hubungan) antara aku dengan saudara-saudaraku. Sungguh, Tuhanku Mahalembut terhadap apa yang Dia kehendaki. Sungguh, Dia Yang Maha Mengetahui, Mahabijaksana. Tuhanku, sesungguhnya Engkau telah menganugerahkan kepadaku sebagian kekuasaan dan telah mengajarkan kepadaku sebagian takwil mimpi. (Wahai Tuhan) pencipta langit dan bumi, Engkaulah pelindungku di dunia dan di akhirat, wafatkanlah aku dalam keadaan muslim, dan gabungkanlah aku dengan orang yang saleh.” (QS. Yusuf: 100-101)Baca Juga:  Khutbah Jumat: Empat Dosa Besar yang Sering DiremehkanJemaah salat Jumat yang berbahagia,Pelajaran kedua: Semua karunia datangnya dari Allah Ta’ala bukan dari yang lain.Oleh sebab itu, wajib hukumnya untuk mensyukuri semua karunia dan kenikmatan tersebut. Allahlah satu-satunya yang juga akan menghilangkan keburukan dan cobaan dari manusia. Oleh karenanya, Yusuf ‘alaihis salam berdoa,رَبِّ السِّجْنُ اَحَبُّ اِلَيَّ مِمَّا يَدْعُوْنَنِيْٓ اِلَيْهِ ۚوَاِلَّا تَصْرِفْ عَنِّيْ كَيْدَهُنَّ اَصْبُ اِلَيْهِنَّ وَاَكُنْ مِّنَ الْجٰهِلِيْنَ * فَاسْتَجَابَ لَهٗ رَبُّهٗ فَصَرَفَ عَنْهُ كَيْدَهُنَّ ۗاِنَّهٗ هُوَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ“Wahai Tuhanku! Penjara lebih aku sukai daripada memenuhi ajakan mereka. Jika aku tidak Engkau hindarkan dari tipu daya mereka, niscaya aku akan cenderung untuk (memenuhi keinginan mereka) dan tentu aku termasuk orang yang bodoh. Maka, Tuhan memperkenankan doa Yusuf, dan Dia menghindarkan Yusuf dari tipu daya mereka. Dialah Yang Maha Mendengar, Maha Mengetahui.” (QS. Yusuf 33-34)Di dalam kisah Yusuf ini Allah juga menegaskan bahwa diri-Nya sendiri yang akan memberikan jalan keluar dan solusi dari sebuah kesulitan. Allah Ta’ala berfirman menceritakan perihal nabi Yusuf ‘alaihis salam,قَالَ اَنَا۠ يُوْسُفُ وَهٰذَآ اَخِيْ قَدْ مَنَّ اللّٰهُ عَلَيْنَاۗ اِنَّهٗ مَنْ يَّتَّقِ وَيَصْبِرْ فَاِنَّ اللّٰهَ لَا يُضِيْعُ اَجْرَ الْمُحْسِنِيْنَ“Dia (Yusuf) menjawab, “Aku Yusuf dan ini saudaraku. Sungguh, Allah telah melimpahkan karunia-Nya kepada kami. Sesungguhnya barangsiapa bertakwa dan bersabar, maka Sungguh, Allah tidak menyia-nyiakan pahala orang yang berbuat baik.” (QS. Yusuf: 90)Jemaah salat jumat yang dimuliakan Allah Ta’ala,Ketahuilah sesungguhnya pelajaran paling berharga dari kisah Yusuf adalah: Kemampuan dan profesionalisme sangatlah dituntut di dalam agama Islam, serta keduanya sangatlah dibutuhkan di dalam kehidupan.Saat Nabi Yusuf ‘alaihis salam mengetahui bahwa ia mampu dan memiliki kapasitas untuk sebuah kedudukan yang agung, ia pun memilih kedudukan tersebut,قَالَ اجْعَلْنِيْ عَلٰى خَزَاۤىِٕنِ الْاَرْضِۚ اِنِّيْ حَفِيْظٌ عَلِيْمٌ “Dia (Yusuf) berkata, “Jadikanlah aku bendaharawan negeri (Mesir). Karena sesungguhnya aku adalah orang yang pandai menjaga, dan berpengetahuan.” (QS. Yusuf: 55).Sungguh, itu adalah kedudukan yang dipenuhi dengan kepercayaan dan rasa tanggung jawab, bukan kedudukan yang ingin dicapai hanya karena ingin bermewah-mewahan dan haus pujian. Nabi Yusuf meminta hal tersebut dengan dasar baiknya agamanya serta rasa penuh tanggung jawabnya. Kalau ia mengetahui bahwa ada orang lain yang lebih layak, tentu ia tidak akan memintanya.Di dalam kisah tentang amanah yang dipikul nabi Yusuf ini juga mengandung pelajaran bagi mereka yang haus jabatan dan kedudukan. Sungguh jabatan dan kedudukan walaupun itu dipandang remeh oleh sebagian mata, sejatinya itu adalah amanah yang sangat berat, tidak semua punggung kuat dan tahan di dalam memikulnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,ماَ مِنْ عَبْدٍ يَسْتَرْعِيْهِ اللَّهُ رَعِيَّةً، يَمُوْتُ يَوْمَ يَمُوْتُ، وَهُوَ غَاشٌّ لِرَعِيَّتِهِ، إِلاَّ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ“Tidaklah seorang hamba yang diserahi Allah untuk memimpin rakyat, lalu ia meninggal dunia dalam keadaan curang terhadap rakyatnya, kecuali Allah mengharamkannya masuk surga.” (HR. Bukhari no. 7150 dan Muslim no. 142)Semoga Allah Ta’ala menjaga para pemimpin kaum muslimin, menjadikan mereka pemimpin yang menunaikan kewajiban, amanah, dan tidak haus akan pujian. Semoga Allah Ta’ala jadikan kita rakyat yang baik, taat kepada pemimpinnya serta taat dalam beribadah. Amiin ya Rabbal aalamiin. أَقُوْلُ قَوْلِيْ هٰذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ، إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ Khotbah Kedua اَلْحَمْدُ للهِ وَكَفَى، وَأُصَلِّيْ وَأُسَلِّمُ عَلَى مُحَمَّدٍ الْمُصْطَفَى، وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَهْلِ الْوَفَا. أَشْهَدُ أَنْ لَّا إِلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ أَمَّا بَعْدُ،فَيَا أَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ عَظِيْمٍ، أَمَرَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَالسَّلَامِ عَلَى نَبِيِّهِ الْكَرِيْمِ فَقَالَ: إِنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا،اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌاَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ والْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ،اللهم ادْفَعْ عَنَّا الْبَلَاءَ وَالْغَلَاءَ وَالْوَبَاءَ وَالْفَحْشَاءَ وَالْمُنْكَرَ وَالْبَغْيَ وَالسُّيُوْفَ الْمُخْتَلِفَةَ وَالشَّدَائِدَ وَالْمِحَنَ، مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، مِنْ بَلَدِنَا هَذَا خَاصَّةً وَمِنْ بُلْدَانِ الْمُسْلِمِيْنَ عَامَّةً، إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌرَبّنَا لاَتُؤَاخِذْ نَا إِنْ نَسِيْنَا أَوْ أَخْطَأْنَا رَبّنَا وَلاَ تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الّذِيْنَ مِنْ قَبْلِنَا رَبّنَا وَلاَ تًحَمّلْنَا مَالاَ طَاقَةَ لَنَا بِهِ وَاعْفُ عَنّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا أَنْتَ مَوْلاَنَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِيْنَ.اللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَىاللهمّ أحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِي الأُمُورِ كُلِّهَا، وَأجِرْنَا مِنْ خِزْيِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِرَبَنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِ.وَالْحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالَمِيْنَعِبَادَ اللهِ، إنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى ويَنْهَى عَنِ الفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ Baca Juga:Panjangkan Salat dan Pendekkan Khutbah JumatMenyampaikan Ceramah (Khutbah) di Pemakaman***Penulis: Muhammad Idris, Lc.Artikel: www.muslim.or.id🔍 Fiqih Qurban, Doa Ingin Mati, Pengertian Maulid Nabi Menurut Islam, Makna Takbir, Ceramah Mualaf Mantan PendetaTags: khutbah jumatmateri khutbah jumatnasihatnasihat islamnaskah khutbah jumatteks khutbah jumattema khutbah jumat
Khotbah Pertamaالسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَركَاتُهُ.إِنّ الْحَمْدَ ِللهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُأَشْهَدُ أَنْ لَاۧ إِلٰهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ .اَللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلٰى مَحَمَّدِ نِالْمُجْتَبٰى، وَعَلٰى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَهْلِ التُّقٰى وَالْوَفٰى. أَمَّا بَعْدُ فَيَاأَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ! أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ وَطَاعَتِهِ فَقَدْ فَازَ مَنِ اتَّقَىفَقَالَ اللهُ تَعَالٰى فِيْ كِتَابِهِ الْكَرِيْمِ:يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًاMa’asyiral Muslimin, jemaah masjid yang dimuliakan Allah.Mengawali khotbah kali ini, khatib berwasiat kepada diri khatib pribadi dan juga para jemaah sekalian agar senantiasa meningkatkan kualitas keimanan dan ketakwaan kita kepada Allah Ta’ala. Baik itu dengan menjalankan seluruh ketaatan yang telah Allah Ta’ala perintahkan kepada kita, maupun meninggalkan seluruh larangan Allah Ta’ala. Allah Ta’ala berfirman,يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اتَّقُوا اللّٰهَ وَلْتَنْظُرْ نَفْسٌ مَّا قَدَّمَتْ لِغَدٍۚ وَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ خَبِيْرٌ ۢبِمَا تَعْمَلُوْنَ“Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap orang memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat), dan bertakwalah kepada Allah. Sungguh, Allah Mahateliti terhadap apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Hasyr: 18)Saudaraku seiman, jemaah salat jumat yang dirahmati Allah Ta’ala. Ketahuilah, bahwa di dalam kisah-kisah orang terdahulu pasti terdapat sebuah pelajaran dan di setiap kabar mengenai mereka yang hidup di masa lampau pasti memiliki nasehat yang bisa kita petik.Oleh karenanya, Al-Quran memiliki porsi khusus yang mengandung kisah umat-umat terdahulu, kisah-kisah tentang para nabi terdahulu. Allah Ta’ala  berfirman,وَكُلًّا نَّقُصُّ عَلَيْكَ مِنْ اَنْۢبَاۤءِ الرُّسُلِ مَا نُثَبِّتُ بِهٖ فُؤَادَكَ وَجَاۤءَكَ فِيْ هٰذِهِ الْحَقُّ وَمَوْعِظَةٌ وَّذِكْرٰى لِلْمُؤْمِنِيْنَ“Dan semua kisah rasul-rasul, Kami ceritakan kepadamu (Muhammad), agar dengan kisah itu Kami teguhkan hatimu. Dan di dalamnya telah diberikan kepadamu (segala) kebenaran, nasihat, dan peringatan bagi orang yang beriman.” (QS. Hud: 120)Di ayat yang lain, Allah Ta’ala mengatakan,نَحْنُ نَقُصُّ عَلَيْكَ اَحْسَنَ الْقَصَصِ بِمَآ اَوْحَيْنَآ اِلَيْكَ هٰذَا الْقُرْاٰنَۖ وَاِنْ كُنْتَ مِنْ قَبْلِهٖ لَمِنَ الْغٰفِلِيْنَ“Kami menceritakan kepadamu (Muhammad) kisah yang paling baik dengan mewahyukan Al-Qur’an ini kepadamu, dan sesungguhnya Engkau sebelum itu termasuk orang yang tidak mengetahui.” (QS. Yusuf: 3)Baca Juga: Agar Tidak Tertidur Ketika Khutbah JumatKisah-kisah yang terdapat di dalam Al-Qur’an sejatinya adalah media pembelajaran yang akan menguatkan pikiran serta meluruskan akhlak. Pada hari yang diberkahi ini, kita akan bersama-sama sejenak menyelami dan menyimak kisah Nabi Yusuf ‘alaihis salam, kisah yang indah, enak didengar, dan mudah dicerna bagi mereka yang memiliki hati yang lurus. Sungguh ia merupakan kisah yang sarat akan pelajaran berharga. Allah Ta’ala berfirman,لَقَدْ كَانَ فِيْ يُوْسُفَ وَاِخْوَتِهٖٓ اٰيٰتٌ لِّلسَّاۤىِٕلِيْنَ“Sungguh, dalam (kisah) Yusuf dan saudara-saudaranya terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi orang yang bertanya.” (QS. Yusuf: 7)Ma’asyiral Muslimin, jemaah masjid yang dimuliakan Allah.Sesungguhnya hikmah dan pelajaran yang bisa dipetik dari kisah Yusuf ‘alaihis salam sangatlah banyak, sehingga membutuhkan waktu yang panjang untuk membahasnya. Namun, pada kesempatan ini kita hanya akan mengambil 3 pelajaran saja.Pelajaran pertama: Kehidupan ini Allah ciptakan penuh dengan rasa gundah gulana, lelah, dan kesedihan.Tidak ada kenikmatan dan ketenangan hidup yang abadi, karena keadaan sangatlah cepat berganti dan akan berubah terus menerus. Apa yang menimpa nabi Yusuf ‘alaihis salam bukanlah perkara yang mudah dan remeh. Beliau menghadapi permusuhan saudara-saudaranya, kerasnya mereka, dan tipu daya mereka. Sampai-sampai ia dijual kemudian dibeli dengan harga yang rendah. Allah Ta’ala berfirman,وَجَاۤءَتْ سَيَّارَةٌ فَاَرْسَلُوْا وَارِدَهُمْ فَاَدْلٰى دَلْوَهٗ ۗقَالَ يٰبُشْرٰى هٰذَا غُلٰمٌ ۗوَاَسَرُّوْهُ بِضَاعَةً ۗوَاللّٰهُ عَلِيْمٌ ۢبِمَا يَعْمَلُوْنَ  * وَشَرَوْهُ بِثَمَنٍۢ بَخْسٍ دَرَاهِمَ مَعْدُوْدَةٍ ۚوَكَانُوْا فِيْهِ مِنَ الزَّاهِدِيْنَ ࣖ“Dan datanglah sekelompok musafir, mereka menyuruh seorang pengambil air. Lalu dia menurunkan timbanya. Dia berkata, ‘Oh, senangnya, ini ada seorang anak muda!’ Kemudian mereka menyembunyikannya sebagai barang dagangan. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang mereka kerjakan. Dan mereka menjualnya (Yusuf) dengan harga rendah, yaitu beberapa dirham saja, sebab mereka tidak tertarik kepadanya.” (QS. Yusuf: 19-20)Sungguh, jika kita melihat dan berkaca dengan apa yang menimpa Yusuf ‘alaihis salam, tentu saja diri kita akan lebih bersyukur, karena apa yang menimpanya tidak sebanding dengan musibah yang kita rasakan.Nabi Yusuf juga mengajarkan bahwa rasa tenteram, lapang, dan rida (yang mana semuanya tersebut merupakan kunci kebahagiaan) tidak dapat diukur dengan ukuran materi. Karena perasaan tersebut merupakan karunia Allah yang Ia berikan kepada hamba-Nya yang ia inginkan. Bahkan, ketenteraman tersebut seringkali bisa dirasakan pada kondisi kerasnya dan sempitnya kehidupan. Allah Ta’ala berfirman mengenai wali-wali-Nya,اَلَآ اِنَّ اَوْلِيَاۤءَ اللّٰهِ لَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُوْنَۚ * اَلَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَكَانُوْا يَتَّقُوْنَۗ * لَهُمُ الْبُشْرٰى فِى الْحَيٰوةِ الدُّنْيَا وَفِى الْاٰخِرَةِۗ لَا تَبْدِيْلَ لِكَلِمٰتِ اللّٰهِ ۗذٰلِكَ هُوَ الْفَوْزُ الْعَظِيْمُۗ“Ingatlah wali-wali Allah itu, tidak ada rasa takut pada mereka dan mereka tidak bersedih hati. (Yaitu) orang-orang yang beriman dan senantiasa bertakwa. Bagi mereka berita gembira di dalam kehidupan di dunia dan di akhirat. Tidak ada perubahan bagi janji-janji Allah. Demikian itulah kemenangan yang agung.” (QS. Yunus: 62-64)Jemaah yang dirahmati Allah Ta’ala, di setiap takdir dan keputusan Allah pasti ada hikmahnya. Pada kisah nabi Yusuf kita saksikan, jika saja ia tidak dilemparkan ke dalam sumur, maka Yusuf tidak akan pernah memasuki negeri Mesir. Jika nabi Yusuf tidak di penjara, maka ia tidak diberi amanah sebagai bendaharawan negeri Mesir. Rahmat Allah terkadang turun di sela-sela pedihnya cobaan. Sebuah karunia terkadang muncul karena kerasnya keadaan. Lihatlah apa yang dikatakan Yusuf ‘alaihis salam setelah Allah memberikan kedudukan kepadanya, وَقَالَ یَـٰۤأَبَتِ هَـٰذَا تَأۡوِیلُ رُءۡیَـٰیَ مِن قَبۡلُ قَدۡ جَعَلَهَا رَبِّی حَقࣰّاۖ وَقَدۡ أَحۡسَنَ بِیۤ إِذۡ أَخۡرَجَنِی مِنَ ٱلسِّجۡنِ وَجَاۤءَ بِكُم مِّنَ ٱلۡبَدۡوِ مِنۢ بَعۡدِ أَن نَّزَغَ ٱلشَّیۡطَـٰنُ بَیۡنِی وَبَیۡنَ إِخۡوَتِیۤۚ إِنَّ رَبِّی لَطِیفࣱ لِّمَا یَشَاۤءُۚ إِنَّهُۥ هُوَ ٱلۡعَلِیمُ ٱلۡحَكِیمُ رَبِّ قَدۡ ءَاتَیۡتَنِی مِنَ ٱلۡمُلۡكِ وَعَلَّمۡتَنِی مِن تَأۡوِیلِ ٱلۡأَحَادِیثِۚ فَاطِرَ ٱلسَّمَـٰوَ ٰ⁠تِ وَٱلۡأَرۡضِ أَنتَ وَلِیِّۦ فِی ٱلدُّنۡیَا وَٱلۡـَٔاخِرَةِۖ تَوَفَّنِی مُسۡلِمࣰا وَأَلۡحِقۡنِی بِٱلصَّـٰلِحِینَ“Dan dia (Yusuf) berkata, “Wahai ayahku! Inilah takwil mimpiku yang dahulu itu. Dan sesungguhnya Tuhanku telah menjadikannya kenyataan. Sesungguhnya Tuhanku telah berbuat baik kepadaku, ketika Dia membebaskan aku dari penjara dan ketika membawa kamu dari dusun, setelah setan merusak (hubungan) antara aku dengan saudara-saudaraku. Sungguh, Tuhanku Mahalembut terhadap apa yang Dia kehendaki. Sungguh, Dia Yang Maha Mengetahui, Mahabijaksana. Tuhanku, sesungguhnya Engkau telah menganugerahkan kepadaku sebagian kekuasaan dan telah mengajarkan kepadaku sebagian takwil mimpi. (Wahai Tuhan) pencipta langit dan bumi, Engkaulah pelindungku di dunia dan di akhirat, wafatkanlah aku dalam keadaan muslim, dan gabungkanlah aku dengan orang yang saleh.” (QS. Yusuf: 100-101)Baca Juga:  Khutbah Jumat: Empat Dosa Besar yang Sering DiremehkanJemaah salat Jumat yang berbahagia,Pelajaran kedua: Semua karunia datangnya dari Allah Ta’ala bukan dari yang lain.Oleh sebab itu, wajib hukumnya untuk mensyukuri semua karunia dan kenikmatan tersebut. Allahlah satu-satunya yang juga akan menghilangkan keburukan dan cobaan dari manusia. Oleh karenanya, Yusuf ‘alaihis salam berdoa,رَبِّ السِّجْنُ اَحَبُّ اِلَيَّ مِمَّا يَدْعُوْنَنِيْٓ اِلَيْهِ ۚوَاِلَّا تَصْرِفْ عَنِّيْ كَيْدَهُنَّ اَصْبُ اِلَيْهِنَّ وَاَكُنْ مِّنَ الْجٰهِلِيْنَ * فَاسْتَجَابَ لَهٗ رَبُّهٗ فَصَرَفَ عَنْهُ كَيْدَهُنَّ ۗاِنَّهٗ هُوَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ“Wahai Tuhanku! Penjara lebih aku sukai daripada memenuhi ajakan mereka. Jika aku tidak Engkau hindarkan dari tipu daya mereka, niscaya aku akan cenderung untuk (memenuhi keinginan mereka) dan tentu aku termasuk orang yang bodoh. Maka, Tuhan memperkenankan doa Yusuf, dan Dia menghindarkan Yusuf dari tipu daya mereka. Dialah Yang Maha Mendengar, Maha Mengetahui.” (QS. Yusuf 33-34)Di dalam kisah Yusuf ini Allah juga menegaskan bahwa diri-Nya sendiri yang akan memberikan jalan keluar dan solusi dari sebuah kesulitan. Allah Ta’ala berfirman menceritakan perihal nabi Yusuf ‘alaihis salam,قَالَ اَنَا۠ يُوْسُفُ وَهٰذَآ اَخِيْ قَدْ مَنَّ اللّٰهُ عَلَيْنَاۗ اِنَّهٗ مَنْ يَّتَّقِ وَيَصْبِرْ فَاِنَّ اللّٰهَ لَا يُضِيْعُ اَجْرَ الْمُحْسِنِيْنَ“Dia (Yusuf) menjawab, “Aku Yusuf dan ini saudaraku. Sungguh, Allah telah melimpahkan karunia-Nya kepada kami. Sesungguhnya barangsiapa bertakwa dan bersabar, maka Sungguh, Allah tidak menyia-nyiakan pahala orang yang berbuat baik.” (QS. Yusuf: 90)Jemaah salat jumat yang dimuliakan Allah Ta’ala,Ketahuilah sesungguhnya pelajaran paling berharga dari kisah Yusuf adalah: Kemampuan dan profesionalisme sangatlah dituntut di dalam agama Islam, serta keduanya sangatlah dibutuhkan di dalam kehidupan.Saat Nabi Yusuf ‘alaihis salam mengetahui bahwa ia mampu dan memiliki kapasitas untuk sebuah kedudukan yang agung, ia pun memilih kedudukan tersebut,قَالَ اجْعَلْنِيْ عَلٰى خَزَاۤىِٕنِ الْاَرْضِۚ اِنِّيْ حَفِيْظٌ عَلِيْمٌ “Dia (Yusuf) berkata, “Jadikanlah aku bendaharawan negeri (Mesir). Karena sesungguhnya aku adalah orang yang pandai menjaga, dan berpengetahuan.” (QS. Yusuf: 55).Sungguh, itu adalah kedudukan yang dipenuhi dengan kepercayaan dan rasa tanggung jawab, bukan kedudukan yang ingin dicapai hanya karena ingin bermewah-mewahan dan haus pujian. Nabi Yusuf meminta hal tersebut dengan dasar baiknya agamanya serta rasa penuh tanggung jawabnya. Kalau ia mengetahui bahwa ada orang lain yang lebih layak, tentu ia tidak akan memintanya.Di dalam kisah tentang amanah yang dipikul nabi Yusuf ini juga mengandung pelajaran bagi mereka yang haus jabatan dan kedudukan. Sungguh jabatan dan kedudukan walaupun itu dipandang remeh oleh sebagian mata, sejatinya itu adalah amanah yang sangat berat, tidak semua punggung kuat dan tahan di dalam memikulnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,ماَ مِنْ عَبْدٍ يَسْتَرْعِيْهِ اللَّهُ رَعِيَّةً، يَمُوْتُ يَوْمَ يَمُوْتُ، وَهُوَ غَاشٌّ لِرَعِيَّتِهِ، إِلاَّ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ“Tidaklah seorang hamba yang diserahi Allah untuk memimpin rakyat, lalu ia meninggal dunia dalam keadaan curang terhadap rakyatnya, kecuali Allah mengharamkannya masuk surga.” (HR. Bukhari no. 7150 dan Muslim no. 142)Semoga Allah Ta’ala menjaga para pemimpin kaum muslimin, menjadikan mereka pemimpin yang menunaikan kewajiban, amanah, dan tidak haus akan pujian. Semoga Allah Ta’ala jadikan kita rakyat yang baik, taat kepada pemimpinnya serta taat dalam beribadah. Amiin ya Rabbal aalamiin. أَقُوْلُ قَوْلِيْ هٰذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ، إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ Khotbah Kedua اَلْحَمْدُ للهِ وَكَفَى، وَأُصَلِّيْ وَأُسَلِّمُ عَلَى مُحَمَّدٍ الْمُصْطَفَى، وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَهْلِ الْوَفَا. أَشْهَدُ أَنْ لَّا إِلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ أَمَّا بَعْدُ،فَيَا أَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ عَظِيْمٍ، أَمَرَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَالسَّلَامِ عَلَى نَبِيِّهِ الْكَرِيْمِ فَقَالَ: إِنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا،اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌاَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ والْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ،اللهم ادْفَعْ عَنَّا الْبَلَاءَ وَالْغَلَاءَ وَالْوَبَاءَ وَالْفَحْشَاءَ وَالْمُنْكَرَ وَالْبَغْيَ وَالسُّيُوْفَ الْمُخْتَلِفَةَ وَالشَّدَائِدَ وَالْمِحَنَ، مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، مِنْ بَلَدِنَا هَذَا خَاصَّةً وَمِنْ بُلْدَانِ الْمُسْلِمِيْنَ عَامَّةً، إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌرَبّنَا لاَتُؤَاخِذْ نَا إِنْ نَسِيْنَا أَوْ أَخْطَأْنَا رَبّنَا وَلاَ تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الّذِيْنَ مِنْ قَبْلِنَا رَبّنَا وَلاَ تًحَمّلْنَا مَالاَ طَاقَةَ لَنَا بِهِ وَاعْفُ عَنّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا أَنْتَ مَوْلاَنَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِيْنَ.اللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَىاللهمّ أحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِي الأُمُورِ كُلِّهَا، وَأجِرْنَا مِنْ خِزْيِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِرَبَنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِ.وَالْحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالَمِيْنَعِبَادَ اللهِ، إنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى ويَنْهَى عَنِ الفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ Baca Juga:Panjangkan Salat dan Pendekkan Khutbah JumatMenyampaikan Ceramah (Khutbah) di Pemakaman***Penulis: Muhammad Idris, Lc.Artikel: www.muslim.or.id🔍 Fiqih Qurban, Doa Ingin Mati, Pengertian Maulid Nabi Menurut Islam, Makna Takbir, Ceramah Mualaf Mantan PendetaTags: khutbah jumatmateri khutbah jumatnasihatnasihat islamnaskah khutbah jumatteks khutbah jumattema khutbah jumat


Khotbah Pertamaالسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَركَاتُهُ.إِنّ الْحَمْدَ ِللهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُأَشْهَدُ أَنْ لَاۧ إِلٰهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ .اَللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلٰى مَحَمَّدِ نِالْمُجْتَبٰى، وَعَلٰى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَهْلِ التُّقٰى وَالْوَفٰى. أَمَّا بَعْدُ فَيَاأَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ! أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ وَطَاعَتِهِ فَقَدْ فَازَ مَنِ اتَّقَىفَقَالَ اللهُ تَعَالٰى فِيْ كِتَابِهِ الْكَرِيْمِ:يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًاMa’asyiral Muslimin, jemaah masjid yang dimuliakan Allah.Mengawali khotbah kali ini, khatib berwasiat kepada diri khatib pribadi dan juga para jemaah sekalian agar senantiasa meningkatkan kualitas keimanan dan ketakwaan kita kepada Allah Ta’ala. Baik itu dengan menjalankan seluruh ketaatan yang telah Allah Ta’ala perintahkan kepada kita, maupun meninggalkan seluruh larangan Allah Ta’ala. Allah Ta’ala berfirman,يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اتَّقُوا اللّٰهَ وَلْتَنْظُرْ نَفْسٌ مَّا قَدَّمَتْ لِغَدٍۚ وَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ خَبِيْرٌ ۢبِمَا تَعْمَلُوْنَ“Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap orang memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat), dan bertakwalah kepada Allah. Sungguh, Allah Mahateliti terhadap apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Hasyr: 18)Saudaraku seiman, jemaah salat jumat yang dirahmati Allah Ta’ala. Ketahuilah, bahwa di dalam kisah-kisah orang terdahulu pasti terdapat sebuah pelajaran dan di setiap kabar mengenai mereka yang hidup di masa lampau pasti memiliki nasehat yang bisa kita petik.Oleh karenanya, Al-Quran memiliki porsi khusus yang mengandung kisah umat-umat terdahulu, kisah-kisah tentang para nabi terdahulu. Allah Ta’ala  berfirman,وَكُلًّا نَّقُصُّ عَلَيْكَ مِنْ اَنْۢبَاۤءِ الرُّسُلِ مَا نُثَبِّتُ بِهٖ فُؤَادَكَ وَجَاۤءَكَ فِيْ هٰذِهِ الْحَقُّ وَمَوْعِظَةٌ وَّذِكْرٰى لِلْمُؤْمِنِيْنَ“Dan semua kisah rasul-rasul, Kami ceritakan kepadamu (Muhammad), agar dengan kisah itu Kami teguhkan hatimu. Dan di dalamnya telah diberikan kepadamu (segala) kebenaran, nasihat, dan peringatan bagi orang yang beriman.” (QS. Hud: 120)Di ayat yang lain, Allah Ta’ala mengatakan,نَحْنُ نَقُصُّ عَلَيْكَ اَحْسَنَ الْقَصَصِ بِمَآ اَوْحَيْنَآ اِلَيْكَ هٰذَا الْقُرْاٰنَۖ وَاِنْ كُنْتَ مِنْ قَبْلِهٖ لَمِنَ الْغٰفِلِيْنَ“Kami menceritakan kepadamu (Muhammad) kisah yang paling baik dengan mewahyukan Al-Qur’an ini kepadamu, dan sesungguhnya Engkau sebelum itu termasuk orang yang tidak mengetahui.” (QS. Yusuf: 3)Baca Juga: Agar Tidak Tertidur Ketika Khutbah JumatKisah-kisah yang terdapat di dalam Al-Qur’an sejatinya adalah media pembelajaran yang akan menguatkan pikiran serta meluruskan akhlak. Pada hari yang diberkahi ini, kita akan bersama-sama sejenak menyelami dan menyimak kisah Nabi Yusuf ‘alaihis salam, kisah yang indah, enak didengar, dan mudah dicerna bagi mereka yang memiliki hati yang lurus. Sungguh ia merupakan kisah yang sarat akan pelajaran berharga. Allah Ta’ala berfirman,لَقَدْ كَانَ فِيْ يُوْسُفَ وَاِخْوَتِهٖٓ اٰيٰتٌ لِّلسَّاۤىِٕلِيْنَ“Sungguh, dalam (kisah) Yusuf dan saudara-saudaranya terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi orang yang bertanya.” (QS. Yusuf: 7)Ma’asyiral Muslimin, jemaah masjid yang dimuliakan Allah.Sesungguhnya hikmah dan pelajaran yang bisa dipetik dari kisah Yusuf ‘alaihis salam sangatlah banyak, sehingga membutuhkan waktu yang panjang untuk membahasnya. Namun, pada kesempatan ini kita hanya akan mengambil 3 pelajaran saja.Pelajaran pertama: Kehidupan ini Allah ciptakan penuh dengan rasa gundah gulana, lelah, dan kesedihan.Tidak ada kenikmatan dan ketenangan hidup yang abadi, karena keadaan sangatlah cepat berganti dan akan berubah terus menerus. Apa yang menimpa nabi Yusuf ‘alaihis salam bukanlah perkara yang mudah dan remeh. Beliau menghadapi permusuhan saudara-saudaranya, kerasnya mereka, dan tipu daya mereka. Sampai-sampai ia dijual kemudian dibeli dengan harga yang rendah. Allah Ta’ala berfirman,وَجَاۤءَتْ سَيَّارَةٌ فَاَرْسَلُوْا وَارِدَهُمْ فَاَدْلٰى دَلْوَهٗ ۗقَالَ يٰبُشْرٰى هٰذَا غُلٰمٌ ۗوَاَسَرُّوْهُ بِضَاعَةً ۗوَاللّٰهُ عَلِيْمٌ ۢبِمَا يَعْمَلُوْنَ  * وَشَرَوْهُ بِثَمَنٍۢ بَخْسٍ دَرَاهِمَ مَعْدُوْدَةٍ ۚوَكَانُوْا فِيْهِ مِنَ الزَّاهِدِيْنَ ࣖ“Dan datanglah sekelompok musafir, mereka menyuruh seorang pengambil air. Lalu dia menurunkan timbanya. Dia berkata, ‘Oh, senangnya, ini ada seorang anak muda!’ Kemudian mereka menyembunyikannya sebagai barang dagangan. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang mereka kerjakan. Dan mereka menjualnya (Yusuf) dengan harga rendah, yaitu beberapa dirham saja, sebab mereka tidak tertarik kepadanya.” (QS. Yusuf: 19-20)Sungguh, jika kita melihat dan berkaca dengan apa yang menimpa Yusuf ‘alaihis salam, tentu saja diri kita akan lebih bersyukur, karena apa yang menimpanya tidak sebanding dengan musibah yang kita rasakan.Nabi Yusuf juga mengajarkan bahwa rasa tenteram, lapang, dan rida (yang mana semuanya tersebut merupakan kunci kebahagiaan) tidak dapat diukur dengan ukuran materi. Karena perasaan tersebut merupakan karunia Allah yang Ia berikan kepada hamba-Nya yang ia inginkan. Bahkan, ketenteraman tersebut seringkali bisa dirasakan pada kondisi kerasnya dan sempitnya kehidupan. Allah Ta’ala berfirman mengenai wali-wali-Nya,اَلَآ اِنَّ اَوْلِيَاۤءَ اللّٰهِ لَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُوْنَۚ * اَلَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَكَانُوْا يَتَّقُوْنَۗ * لَهُمُ الْبُشْرٰى فِى الْحَيٰوةِ الدُّنْيَا وَفِى الْاٰخِرَةِۗ لَا تَبْدِيْلَ لِكَلِمٰتِ اللّٰهِ ۗذٰلِكَ هُوَ الْفَوْزُ الْعَظِيْمُۗ“Ingatlah wali-wali Allah itu, tidak ada rasa takut pada mereka dan mereka tidak bersedih hati. (Yaitu) orang-orang yang beriman dan senantiasa bertakwa. Bagi mereka berita gembira di dalam kehidupan di dunia dan di akhirat. Tidak ada perubahan bagi janji-janji Allah. Demikian itulah kemenangan yang agung.” (QS. Yunus: 62-64)Jemaah yang dirahmati Allah Ta’ala, di setiap takdir dan keputusan Allah pasti ada hikmahnya. Pada kisah nabi Yusuf kita saksikan, jika saja ia tidak dilemparkan ke dalam sumur, maka Yusuf tidak akan pernah memasuki negeri Mesir. Jika nabi Yusuf tidak di penjara, maka ia tidak diberi amanah sebagai bendaharawan negeri Mesir. Rahmat Allah terkadang turun di sela-sela pedihnya cobaan. Sebuah karunia terkadang muncul karena kerasnya keadaan. Lihatlah apa yang dikatakan Yusuf ‘alaihis salam setelah Allah memberikan kedudukan kepadanya, وَقَالَ یَـٰۤأَبَتِ هَـٰذَا تَأۡوِیلُ رُءۡیَـٰیَ مِن قَبۡلُ قَدۡ جَعَلَهَا رَبِّی حَقࣰّاۖ وَقَدۡ أَحۡسَنَ بِیۤ إِذۡ أَخۡرَجَنِی مِنَ ٱلسِّجۡنِ وَجَاۤءَ بِكُم مِّنَ ٱلۡبَدۡوِ مِنۢ بَعۡدِ أَن نَّزَغَ ٱلشَّیۡطَـٰنُ بَیۡنِی وَبَیۡنَ إِخۡوَتِیۤۚ إِنَّ رَبِّی لَطِیفࣱ لِّمَا یَشَاۤءُۚ إِنَّهُۥ هُوَ ٱلۡعَلِیمُ ٱلۡحَكِیمُ رَبِّ قَدۡ ءَاتَیۡتَنِی مِنَ ٱلۡمُلۡكِ وَعَلَّمۡتَنِی مِن تَأۡوِیلِ ٱلۡأَحَادِیثِۚ فَاطِرَ ٱلسَّمَـٰوَ ٰ⁠تِ وَٱلۡأَرۡضِ أَنتَ وَلِیِّۦ فِی ٱلدُّنۡیَا وَٱلۡـَٔاخِرَةِۖ تَوَفَّنِی مُسۡلِمࣰا وَأَلۡحِقۡنِی بِٱلصَّـٰلِحِینَ“Dan dia (Yusuf) berkata, “Wahai ayahku! Inilah takwil mimpiku yang dahulu itu. Dan sesungguhnya Tuhanku telah menjadikannya kenyataan. Sesungguhnya Tuhanku telah berbuat baik kepadaku, ketika Dia membebaskan aku dari penjara dan ketika membawa kamu dari dusun, setelah setan merusak (hubungan) antara aku dengan saudara-saudaraku. Sungguh, Tuhanku Mahalembut terhadap apa yang Dia kehendaki. Sungguh, Dia Yang Maha Mengetahui, Mahabijaksana. Tuhanku, sesungguhnya Engkau telah menganugerahkan kepadaku sebagian kekuasaan dan telah mengajarkan kepadaku sebagian takwil mimpi. (Wahai Tuhan) pencipta langit dan bumi, Engkaulah pelindungku di dunia dan di akhirat, wafatkanlah aku dalam keadaan muslim, dan gabungkanlah aku dengan orang yang saleh.” (QS. Yusuf: 100-101)Baca Juga:  Khutbah Jumat: Empat Dosa Besar yang Sering DiremehkanJemaah salat Jumat yang berbahagia,Pelajaran kedua: Semua karunia datangnya dari Allah Ta’ala bukan dari yang lain.Oleh sebab itu, wajib hukumnya untuk mensyukuri semua karunia dan kenikmatan tersebut. Allahlah satu-satunya yang juga akan menghilangkan keburukan dan cobaan dari manusia. Oleh karenanya, Yusuf ‘alaihis salam berdoa,رَبِّ السِّجْنُ اَحَبُّ اِلَيَّ مِمَّا يَدْعُوْنَنِيْٓ اِلَيْهِ ۚوَاِلَّا تَصْرِفْ عَنِّيْ كَيْدَهُنَّ اَصْبُ اِلَيْهِنَّ وَاَكُنْ مِّنَ الْجٰهِلِيْنَ * فَاسْتَجَابَ لَهٗ رَبُّهٗ فَصَرَفَ عَنْهُ كَيْدَهُنَّ ۗاِنَّهٗ هُوَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ“Wahai Tuhanku! Penjara lebih aku sukai daripada memenuhi ajakan mereka. Jika aku tidak Engkau hindarkan dari tipu daya mereka, niscaya aku akan cenderung untuk (memenuhi keinginan mereka) dan tentu aku termasuk orang yang bodoh. Maka, Tuhan memperkenankan doa Yusuf, dan Dia menghindarkan Yusuf dari tipu daya mereka. Dialah Yang Maha Mendengar, Maha Mengetahui.” (QS. Yusuf 33-34)Di dalam kisah Yusuf ini Allah juga menegaskan bahwa diri-Nya sendiri yang akan memberikan jalan keluar dan solusi dari sebuah kesulitan. Allah Ta’ala berfirman menceritakan perihal nabi Yusuf ‘alaihis salam,قَالَ اَنَا۠ يُوْسُفُ وَهٰذَآ اَخِيْ قَدْ مَنَّ اللّٰهُ عَلَيْنَاۗ اِنَّهٗ مَنْ يَّتَّقِ وَيَصْبِرْ فَاِنَّ اللّٰهَ لَا يُضِيْعُ اَجْرَ الْمُحْسِنِيْنَ“Dia (Yusuf) menjawab, “Aku Yusuf dan ini saudaraku. Sungguh, Allah telah melimpahkan karunia-Nya kepada kami. Sesungguhnya barangsiapa bertakwa dan bersabar, maka Sungguh, Allah tidak menyia-nyiakan pahala orang yang berbuat baik.” (QS. Yusuf: 90)Jemaah salat jumat yang dimuliakan Allah Ta’ala,Ketahuilah sesungguhnya pelajaran paling berharga dari kisah Yusuf adalah: Kemampuan dan profesionalisme sangatlah dituntut di dalam agama Islam, serta keduanya sangatlah dibutuhkan di dalam kehidupan.Saat Nabi Yusuf ‘alaihis salam mengetahui bahwa ia mampu dan memiliki kapasitas untuk sebuah kedudukan yang agung, ia pun memilih kedudukan tersebut,قَالَ اجْعَلْنِيْ عَلٰى خَزَاۤىِٕنِ الْاَرْضِۚ اِنِّيْ حَفِيْظٌ عَلِيْمٌ “Dia (Yusuf) berkata, “Jadikanlah aku bendaharawan negeri (Mesir). Karena sesungguhnya aku adalah orang yang pandai menjaga, dan berpengetahuan.” (QS. Yusuf: 55).Sungguh, itu adalah kedudukan yang dipenuhi dengan kepercayaan dan rasa tanggung jawab, bukan kedudukan yang ingin dicapai hanya karena ingin bermewah-mewahan dan haus pujian. Nabi Yusuf meminta hal tersebut dengan dasar baiknya agamanya serta rasa penuh tanggung jawabnya. Kalau ia mengetahui bahwa ada orang lain yang lebih layak, tentu ia tidak akan memintanya.Di dalam kisah tentang amanah yang dipikul nabi Yusuf ini juga mengandung pelajaran bagi mereka yang haus jabatan dan kedudukan. Sungguh jabatan dan kedudukan walaupun itu dipandang remeh oleh sebagian mata, sejatinya itu adalah amanah yang sangat berat, tidak semua punggung kuat dan tahan di dalam memikulnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,ماَ مِنْ عَبْدٍ يَسْتَرْعِيْهِ اللَّهُ رَعِيَّةً، يَمُوْتُ يَوْمَ يَمُوْتُ، وَهُوَ غَاشٌّ لِرَعِيَّتِهِ، إِلاَّ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ“Tidaklah seorang hamba yang diserahi Allah untuk memimpin rakyat, lalu ia meninggal dunia dalam keadaan curang terhadap rakyatnya, kecuali Allah mengharamkannya masuk surga.” (HR. Bukhari no. 7150 dan Muslim no. 142)Semoga Allah Ta’ala menjaga para pemimpin kaum muslimin, menjadikan mereka pemimpin yang menunaikan kewajiban, amanah, dan tidak haus akan pujian. Semoga Allah Ta’ala jadikan kita rakyat yang baik, taat kepada pemimpinnya serta taat dalam beribadah. Amiin ya Rabbal aalamiin. أَقُوْلُ قَوْلِيْ هٰذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ، إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ Khotbah Kedua اَلْحَمْدُ للهِ وَكَفَى، وَأُصَلِّيْ وَأُسَلِّمُ عَلَى مُحَمَّدٍ الْمُصْطَفَى، وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَهْلِ الْوَفَا. أَشْهَدُ أَنْ لَّا إِلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ أَمَّا بَعْدُ،فَيَا أَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ عَظِيْمٍ، أَمَرَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَالسَّلَامِ عَلَى نَبِيِّهِ الْكَرِيْمِ فَقَالَ: إِنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا،اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌاَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ والْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ،اللهم ادْفَعْ عَنَّا الْبَلَاءَ وَالْغَلَاءَ وَالْوَبَاءَ وَالْفَحْشَاءَ وَالْمُنْكَرَ وَالْبَغْيَ وَالسُّيُوْفَ الْمُخْتَلِفَةَ وَالشَّدَائِدَ وَالْمِحَنَ، مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، مِنْ بَلَدِنَا هَذَا خَاصَّةً وَمِنْ بُلْدَانِ الْمُسْلِمِيْنَ عَامَّةً، إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌرَبّنَا لاَتُؤَاخِذْ نَا إِنْ نَسِيْنَا أَوْ أَخْطَأْنَا رَبّنَا وَلاَ تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الّذِيْنَ مِنْ قَبْلِنَا رَبّنَا وَلاَ تًحَمّلْنَا مَالاَ طَاقَةَ لَنَا بِهِ وَاعْفُ عَنّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا أَنْتَ مَوْلاَنَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِيْنَ.اللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَىاللهمّ أحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِي الأُمُورِ كُلِّهَا، وَأجِرْنَا مِنْ خِزْيِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِرَبَنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِ.وَالْحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالَمِيْنَعِبَادَ اللهِ، إنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى ويَنْهَى عَنِ الفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ Baca Juga:Panjangkan Salat dan Pendekkan Khutbah JumatMenyampaikan Ceramah (Khutbah) di Pemakaman***Penulis: Muhammad Idris, Lc.Artikel: www.muslim.or.id🔍 Fiqih Qurban, Doa Ingin Mati, Pengertian Maulid Nabi Menurut Islam, Makna Takbir, Ceramah Mualaf Mantan PendetaTags: khutbah jumatmateri khutbah jumatnasihatnasihat islamnaskah khutbah jumatteks khutbah jumattema khutbah jumat

Minum Sambil Berdiri Tidak Haram

Sebagian dari kaum muslimin bisa jadi beranggapan bahwa minum sambil berdiri itu hukumnya tidak boleh (baca: haram). Bahkan ada yang melarang langsung dengan keras tanpa disertai sikap hikmah ketika dia melihat ada orang yang minum sambil berdiri. Perlu dipahami bahwa pendapat terkuat -yang kami pegang- bahwa minum sambil berdiri hukumnya tidak sampai haram, tetapi makruh, sehingga tetap lebih utama (afdal) untuk minum sambil duduk.Apabila ada hajat atau keadaan tidak memungkinkan untuk minum sambil duduk, maka tidak mengapa minum sambil berdiri, misalnya ketika sedang di jalan yang tidak memungkinkan duduk atau kondisi lainnya yang tidak memungkinkan duduk.Memang terdapat beberapa hadis yang zahirnya menunjukkan terlarangnya minum sambil berdiri. Misalnya hadis berikut ini. Dari sahabat Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu, beliau berkata,أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- زَجَرَ عَنِ الشُّرْبِ قَائِمًا“Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melarang minum sambil berdiri.” (HR. Muslim)Namun, terdapat beberapa hadis juga yang menunjukkan bahwa minum sambil berdiri itu tidak mengapa. Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu pernah minum sambil berdiri, lalu beliau berkata,إِنَّ نَاسًا يَكْرَهُ أَحَدُهُمْ أَنْ يَشْرَبَ وَهُوَ قَائِمٌ ، وَإِنِّي رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَعَلَ كَمَا رَأَيْتُمُونِي فَعَلْتُ .“Orang-orang membenci apabila ada yang minum sambil berdiri. Sesungguhnya aku melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melakukan sebagaimana apa yang aku lakukan.” (HR. Bukhari no. 5615)Hadis-hadis ini apabila dikompromikan (digabungkan) akan menghasilkan hukum makruh. An-Nawawi Asy-Syafi’i rahimahullah menjelaskan,لَيْسَ فِي هَذِهِ الأَحَادِيث بِحَمْدِ اللَّه تَعَالَى إِشْكَال , وَلا فِيهَا ضَعْف , بَلْ كُلّهَا صَحِيحَة , وَالصَّوَاب فِيهَا أَنَّ النَّهْي فِيهَا مَحْمُول عَلَى كَرَاهَة التَّنْزِيه . وَأَمَّا شُرْبه صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَائِمًا فَبَيَان لِلْجَوَازِ“Tidak ada masalah dari hadis-hadis tersebut -alhamdulillah-, tidak ada yang dhaif (lemah), bahkan sahih semuanya. Yang benar adalah bahwa larangan tersebut maksudnya adalah makruh. Adapun perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi  wasallam yang berdiri sambil minum menunjukkan bolehnya (ketika ada hajat, makruh menjadi boleh).” (Lihat Syarh Shahih Muslim)Baca Juga: Makan dan Minum Bukanlah Pembatal WudhuDemikian juga penjelasan Syekh Abdul Azis bin Baaz rahimahullah. Beliau rahimahullah berkata,الشرب قاعدًا أفضل، والشرب قائمًا لا بأس به، …  والقعود أفضل، “Minum sambil duduk itu lebih baik (utama), sedangkan minum sambil berdiri hukumnya tidak mengapa … Minum sambil duduk itu lebih baik (afdal).” (Sumber: https://binbaz.org.sa/fatwas/15965)Hal yang hukumnya makruh itu boleh dilakukan jika ada hajat (kebutuhan), misalnya sulit untuk duduk, atau keadaan yang tidak memungkinkan lainnya. Hal ini dijelaskan oleh Ibnul Qayyim rahimahullah, beliau berkata,أن النهي للكراهة التنزيهية، وإن فعله صلى الله عليه وسلم بيان للجواز عند الحاجة“Larangan tersebut derajatnya makruh. Sesungguhnya perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menunjukkan bolehnya ketika ada hajat.” (Lihat Zaadul Ma’ad)Kaidah fikihnya sebagai berikut,الكَرَاهَةُ تَزُوْلُ بِالحَاجَةِ“Sesuatu yang hukumnya makruh menjadi hilang (hukumnya) karena ada hajat (kebutuhan).”Demikian, semoga bermanfaat.Baca Juga:Hukum Makan dan Minum di Dalam MasjidApakah Minum Nabeez (Rendaman Kurma) adalah Sunnah Ta’abbud?***@Masjid Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sambil menunggu syuru’Penulis: Raehanul BahraenArtikel: www.muslim.or.id🔍 Pengertian Iman, Makna Sabar Dalam Islam, Ketentuan Shalat Jamak, Artikel Muslimah, Oleh Oleh UmrohTags: adabadab makanadab minumadab muslimadab muslimadab islambelajar adabfikihminum sambil berdirinasihatsunnah saat makansunnah saat minum

Minum Sambil Berdiri Tidak Haram

Sebagian dari kaum muslimin bisa jadi beranggapan bahwa minum sambil berdiri itu hukumnya tidak boleh (baca: haram). Bahkan ada yang melarang langsung dengan keras tanpa disertai sikap hikmah ketika dia melihat ada orang yang minum sambil berdiri. Perlu dipahami bahwa pendapat terkuat -yang kami pegang- bahwa minum sambil berdiri hukumnya tidak sampai haram, tetapi makruh, sehingga tetap lebih utama (afdal) untuk minum sambil duduk.Apabila ada hajat atau keadaan tidak memungkinkan untuk minum sambil duduk, maka tidak mengapa minum sambil berdiri, misalnya ketika sedang di jalan yang tidak memungkinkan duduk atau kondisi lainnya yang tidak memungkinkan duduk.Memang terdapat beberapa hadis yang zahirnya menunjukkan terlarangnya minum sambil berdiri. Misalnya hadis berikut ini. Dari sahabat Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu, beliau berkata,أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- زَجَرَ عَنِ الشُّرْبِ قَائِمًا“Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melarang minum sambil berdiri.” (HR. Muslim)Namun, terdapat beberapa hadis juga yang menunjukkan bahwa minum sambil berdiri itu tidak mengapa. Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu pernah minum sambil berdiri, lalu beliau berkata,إِنَّ نَاسًا يَكْرَهُ أَحَدُهُمْ أَنْ يَشْرَبَ وَهُوَ قَائِمٌ ، وَإِنِّي رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَعَلَ كَمَا رَأَيْتُمُونِي فَعَلْتُ .“Orang-orang membenci apabila ada yang minum sambil berdiri. Sesungguhnya aku melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melakukan sebagaimana apa yang aku lakukan.” (HR. Bukhari no. 5615)Hadis-hadis ini apabila dikompromikan (digabungkan) akan menghasilkan hukum makruh. An-Nawawi Asy-Syafi’i rahimahullah menjelaskan,لَيْسَ فِي هَذِهِ الأَحَادِيث بِحَمْدِ اللَّه تَعَالَى إِشْكَال , وَلا فِيهَا ضَعْف , بَلْ كُلّهَا صَحِيحَة , وَالصَّوَاب فِيهَا أَنَّ النَّهْي فِيهَا مَحْمُول عَلَى كَرَاهَة التَّنْزِيه . وَأَمَّا شُرْبه صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَائِمًا فَبَيَان لِلْجَوَازِ“Tidak ada masalah dari hadis-hadis tersebut -alhamdulillah-, tidak ada yang dhaif (lemah), bahkan sahih semuanya. Yang benar adalah bahwa larangan tersebut maksudnya adalah makruh. Adapun perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi  wasallam yang berdiri sambil minum menunjukkan bolehnya (ketika ada hajat, makruh menjadi boleh).” (Lihat Syarh Shahih Muslim)Baca Juga: Makan dan Minum Bukanlah Pembatal WudhuDemikian juga penjelasan Syekh Abdul Azis bin Baaz rahimahullah. Beliau rahimahullah berkata,الشرب قاعدًا أفضل، والشرب قائمًا لا بأس به، …  والقعود أفضل، “Minum sambil duduk itu lebih baik (utama), sedangkan minum sambil berdiri hukumnya tidak mengapa … Minum sambil duduk itu lebih baik (afdal).” (Sumber: https://binbaz.org.sa/fatwas/15965)Hal yang hukumnya makruh itu boleh dilakukan jika ada hajat (kebutuhan), misalnya sulit untuk duduk, atau keadaan yang tidak memungkinkan lainnya. Hal ini dijelaskan oleh Ibnul Qayyim rahimahullah, beliau berkata,أن النهي للكراهة التنزيهية، وإن فعله صلى الله عليه وسلم بيان للجواز عند الحاجة“Larangan tersebut derajatnya makruh. Sesungguhnya perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menunjukkan bolehnya ketika ada hajat.” (Lihat Zaadul Ma’ad)Kaidah fikihnya sebagai berikut,الكَرَاهَةُ تَزُوْلُ بِالحَاجَةِ“Sesuatu yang hukumnya makruh menjadi hilang (hukumnya) karena ada hajat (kebutuhan).”Demikian, semoga bermanfaat.Baca Juga:Hukum Makan dan Minum di Dalam MasjidApakah Minum Nabeez (Rendaman Kurma) adalah Sunnah Ta’abbud?***@Masjid Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sambil menunggu syuru’Penulis: Raehanul BahraenArtikel: www.muslim.or.id🔍 Pengertian Iman, Makna Sabar Dalam Islam, Ketentuan Shalat Jamak, Artikel Muslimah, Oleh Oleh UmrohTags: adabadab makanadab minumadab muslimadab muslimadab islambelajar adabfikihminum sambil berdirinasihatsunnah saat makansunnah saat minum
Sebagian dari kaum muslimin bisa jadi beranggapan bahwa minum sambil berdiri itu hukumnya tidak boleh (baca: haram). Bahkan ada yang melarang langsung dengan keras tanpa disertai sikap hikmah ketika dia melihat ada orang yang minum sambil berdiri. Perlu dipahami bahwa pendapat terkuat -yang kami pegang- bahwa minum sambil berdiri hukumnya tidak sampai haram, tetapi makruh, sehingga tetap lebih utama (afdal) untuk minum sambil duduk.Apabila ada hajat atau keadaan tidak memungkinkan untuk minum sambil duduk, maka tidak mengapa minum sambil berdiri, misalnya ketika sedang di jalan yang tidak memungkinkan duduk atau kondisi lainnya yang tidak memungkinkan duduk.Memang terdapat beberapa hadis yang zahirnya menunjukkan terlarangnya minum sambil berdiri. Misalnya hadis berikut ini. Dari sahabat Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu, beliau berkata,أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- زَجَرَ عَنِ الشُّرْبِ قَائِمًا“Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melarang minum sambil berdiri.” (HR. Muslim)Namun, terdapat beberapa hadis juga yang menunjukkan bahwa minum sambil berdiri itu tidak mengapa. Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu pernah minum sambil berdiri, lalu beliau berkata,إِنَّ نَاسًا يَكْرَهُ أَحَدُهُمْ أَنْ يَشْرَبَ وَهُوَ قَائِمٌ ، وَإِنِّي رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَعَلَ كَمَا رَأَيْتُمُونِي فَعَلْتُ .“Orang-orang membenci apabila ada yang minum sambil berdiri. Sesungguhnya aku melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melakukan sebagaimana apa yang aku lakukan.” (HR. Bukhari no. 5615)Hadis-hadis ini apabila dikompromikan (digabungkan) akan menghasilkan hukum makruh. An-Nawawi Asy-Syafi’i rahimahullah menjelaskan,لَيْسَ فِي هَذِهِ الأَحَادِيث بِحَمْدِ اللَّه تَعَالَى إِشْكَال , وَلا فِيهَا ضَعْف , بَلْ كُلّهَا صَحِيحَة , وَالصَّوَاب فِيهَا أَنَّ النَّهْي فِيهَا مَحْمُول عَلَى كَرَاهَة التَّنْزِيه . وَأَمَّا شُرْبه صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَائِمًا فَبَيَان لِلْجَوَازِ“Tidak ada masalah dari hadis-hadis tersebut -alhamdulillah-, tidak ada yang dhaif (lemah), bahkan sahih semuanya. Yang benar adalah bahwa larangan tersebut maksudnya adalah makruh. Adapun perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi  wasallam yang berdiri sambil minum menunjukkan bolehnya (ketika ada hajat, makruh menjadi boleh).” (Lihat Syarh Shahih Muslim)Baca Juga: Makan dan Minum Bukanlah Pembatal WudhuDemikian juga penjelasan Syekh Abdul Azis bin Baaz rahimahullah. Beliau rahimahullah berkata,الشرب قاعدًا أفضل، والشرب قائمًا لا بأس به، …  والقعود أفضل، “Minum sambil duduk itu lebih baik (utama), sedangkan minum sambil berdiri hukumnya tidak mengapa … Minum sambil duduk itu lebih baik (afdal).” (Sumber: https://binbaz.org.sa/fatwas/15965)Hal yang hukumnya makruh itu boleh dilakukan jika ada hajat (kebutuhan), misalnya sulit untuk duduk, atau keadaan yang tidak memungkinkan lainnya. Hal ini dijelaskan oleh Ibnul Qayyim rahimahullah, beliau berkata,أن النهي للكراهة التنزيهية، وإن فعله صلى الله عليه وسلم بيان للجواز عند الحاجة“Larangan tersebut derajatnya makruh. Sesungguhnya perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menunjukkan bolehnya ketika ada hajat.” (Lihat Zaadul Ma’ad)Kaidah fikihnya sebagai berikut,الكَرَاهَةُ تَزُوْلُ بِالحَاجَةِ“Sesuatu yang hukumnya makruh menjadi hilang (hukumnya) karena ada hajat (kebutuhan).”Demikian, semoga bermanfaat.Baca Juga:Hukum Makan dan Minum di Dalam MasjidApakah Minum Nabeez (Rendaman Kurma) adalah Sunnah Ta’abbud?***@Masjid Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sambil menunggu syuru’Penulis: Raehanul BahraenArtikel: www.muslim.or.id🔍 Pengertian Iman, Makna Sabar Dalam Islam, Ketentuan Shalat Jamak, Artikel Muslimah, Oleh Oleh UmrohTags: adabadab makanadab minumadab muslimadab muslimadab islambelajar adabfikihminum sambil berdirinasihatsunnah saat makansunnah saat minum


Sebagian dari kaum muslimin bisa jadi beranggapan bahwa minum sambil berdiri itu hukumnya tidak boleh (baca: haram). Bahkan ada yang melarang langsung dengan keras tanpa disertai sikap hikmah ketika dia melihat ada orang yang minum sambil berdiri. Perlu dipahami bahwa pendapat terkuat -yang kami pegang- bahwa minum sambil berdiri hukumnya tidak sampai haram, tetapi makruh, sehingga tetap lebih utama (afdal) untuk minum sambil duduk.Apabila ada hajat atau keadaan tidak memungkinkan untuk minum sambil duduk, maka tidak mengapa minum sambil berdiri, misalnya ketika sedang di jalan yang tidak memungkinkan duduk atau kondisi lainnya yang tidak memungkinkan duduk.Memang terdapat beberapa hadis yang zahirnya menunjukkan terlarangnya minum sambil berdiri. Misalnya hadis berikut ini. Dari sahabat Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu, beliau berkata,أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- زَجَرَ عَنِ الشُّرْبِ قَائِمًا“Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melarang minum sambil berdiri.” (HR. Muslim)Namun, terdapat beberapa hadis juga yang menunjukkan bahwa minum sambil berdiri itu tidak mengapa. Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu pernah minum sambil berdiri, lalu beliau berkata,إِنَّ نَاسًا يَكْرَهُ أَحَدُهُمْ أَنْ يَشْرَبَ وَهُوَ قَائِمٌ ، وَإِنِّي رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَعَلَ كَمَا رَأَيْتُمُونِي فَعَلْتُ .“Orang-orang membenci apabila ada yang minum sambil berdiri. Sesungguhnya aku melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melakukan sebagaimana apa yang aku lakukan.” (HR. Bukhari no. 5615)Hadis-hadis ini apabila dikompromikan (digabungkan) akan menghasilkan hukum makruh. An-Nawawi Asy-Syafi’i rahimahullah menjelaskan,لَيْسَ فِي هَذِهِ الأَحَادِيث بِحَمْدِ اللَّه تَعَالَى إِشْكَال , وَلا فِيهَا ضَعْف , بَلْ كُلّهَا صَحِيحَة , وَالصَّوَاب فِيهَا أَنَّ النَّهْي فِيهَا مَحْمُول عَلَى كَرَاهَة التَّنْزِيه . وَأَمَّا شُرْبه صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَائِمًا فَبَيَان لِلْجَوَازِ“Tidak ada masalah dari hadis-hadis tersebut -alhamdulillah-, tidak ada yang dhaif (lemah), bahkan sahih semuanya. Yang benar adalah bahwa larangan tersebut maksudnya adalah makruh. Adapun perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi  wasallam yang berdiri sambil minum menunjukkan bolehnya (ketika ada hajat, makruh menjadi boleh).” (Lihat Syarh Shahih Muslim)Baca Juga: Makan dan Minum Bukanlah Pembatal WudhuDemikian juga penjelasan Syekh Abdul Azis bin Baaz rahimahullah. Beliau rahimahullah berkata,الشرب قاعدًا أفضل، والشرب قائمًا لا بأس به، …  والقعود أفضل، “Minum sambil duduk itu lebih baik (utama), sedangkan minum sambil berdiri hukumnya tidak mengapa … Minum sambil duduk itu lebih baik (afdal).” (Sumber: https://binbaz.org.sa/fatwas/15965)Hal yang hukumnya makruh itu boleh dilakukan jika ada hajat (kebutuhan), misalnya sulit untuk duduk, atau keadaan yang tidak memungkinkan lainnya. Hal ini dijelaskan oleh Ibnul Qayyim rahimahullah, beliau berkata,أن النهي للكراهة التنزيهية، وإن فعله صلى الله عليه وسلم بيان للجواز عند الحاجة“Larangan tersebut derajatnya makruh. Sesungguhnya perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menunjukkan bolehnya ketika ada hajat.” (Lihat Zaadul Ma’ad)Kaidah fikihnya sebagai berikut,الكَرَاهَةُ تَزُوْلُ بِالحَاجَةِ“Sesuatu yang hukumnya makruh menjadi hilang (hukumnya) karena ada hajat (kebutuhan).”Demikian, semoga bermanfaat.Baca Juga:Hukum Makan dan Minum di Dalam MasjidApakah Minum Nabeez (Rendaman Kurma) adalah Sunnah Ta’abbud?***@Masjid Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sambil menunggu syuru’Penulis: Raehanul BahraenArtikel: www.muslim.or.id🔍 Pengertian Iman, Makna Sabar Dalam Islam, Ketentuan Shalat Jamak, Artikel Muslimah, Oleh Oleh UmrohTags: adabadab makanadab minumadab muslimadab muslimadab islambelajar adabfikihminum sambil berdirinasihatsunnah saat makansunnah saat minum
Prev     Next