Makrifatullah dan Urgensinya (Bag. 2)

Baca pembahasan sebelumnya Makrifatullah dan Urgensinya (Bag. 1)Bismillah wal hamdulillah wash shalatu was salamu ‘ala Rasulillah. Amma ba’du,Urgensi MakrifatullahAlasan pentingnya kita mempelajari makrifatullah itu sangat banyak. Namun alasan yang paling pokok adalah sebagai berikut:Pertama, sebagai tujuan hidup kita.Hal ini karena kita diciptakan untuk mengenal Allah Ta’ala dan beribadah kepada-Nya semata.Kedua, sebagai bagian dari rukun iman pertama yang merupakan dasar seluruh rukun iman lainnya.Makrifatullah itu bagian dari iman kepada Allah. Sedangkan iman kepada Allah itu mendasari seluruh rukun iman lainnya. Padahal, agar seseorang bisa beriman kepada Allah dengan benar, dia perlu mengenal Allah dengan baik. Karena iman kepada Allah itu mencakup beriman kepada keberadaan-Nya dan kemahaesaan-Nya. Dan semua ini butuh ilmu makrifatullah.Ketiga, makrifatullah adalah dasar peribadatan kepada Allah semata yang berpengaruh pada kesempurnaan ibadah seorang hamba.Ibadah kepada Allah semata adalah salah satu dari dua tujuan hidup kita, sedangkan kualitas ibadah kita dipengaruhi seberapa besar kita mengenal Allah dengan mengenal nama dan sifat-Nya dan melaksanakan tuntutan ibadah yang terkandung di dalam setiap nama dan sifat-Nya yang kita kenal.Hamba yang paling sempurna ibadahnya adalah orang yang paling mengenal Allah dan melaksanakan tuntutan peribadatan yang terkandung di dalamnya. Ibnul Qoyyim rahimahullah berkata,وأكمل الناس عبودية المتعبد بجميع الأسماء والصفات التي يطلع عليها البشر“Dan manusia yang paling sempurna ibadahnya adalah orang yang beribadah dengan melaksanakan tuntutan peribadahan dari seluruh nama dan sifat Allah yang diketahui oleh manusia.”Contoh penerapan makrifatullah sebagai dasar peribadatan kepada Allah semata:Allah Ta’ala adalah Ar-Rahiim (Yang Mahapenyayang).Dia mencintai orang-orang yang penyayang, sehingga kita pun terdorong untuk menjadi penyayang agar dicintai dan diridai-Nya. Dan ini hakikat ibadah kepada-Nya semata, tatkala mempersembahkan kepada-Nya semata segala yang Dia cintai dan ridai sebagaimana definisi ibadah menurut Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah.Allah Ta’ala adalah Asy-Syakuur (Yang Mahamensyukuri).Dia mencintai orang-orang yang pandai bersyukur kepada-Nya. Di antaranya dengan berterima kasih kepada manusia dan membalas kebaikannya sehingga kita pun terdorong untuk menjadi orang yang pandai bersyukur kepada-Nya sebagai bentuk peribadatan kepada-Nya semata.Allah Ta’ala adalah Al-‘Aliim (Yang Mahamengetahui).Dia mencintai orang-orang yang berilmu syar’i dan mengamalkannya sehingga kita pun terdorong untuk menjadi orang yang berilmu syar’i dan mengamalkannya sebagai bentuk peribadatan kepada-Nya semata.Allah Ta’ala adalah At-Tawwaab (Yang Mahamenerima taubat).Dia mencintai orang-orang yang bersegera bertaubat kepada-Nya semata dari segala dosa sehingga kita pun terdorong untuk menjadi orang yang bersegera bertaubat kepada-Nya semata dari segala dosa sebagai bentuk peribadatan kepada-Nya semata.Allah Ta’ala adalah Al-Jamiil (Yang Mahaindah).Dia mencintai orang-orang yang indah ucapannya, perbuatannya, akhlaknya, penampilan fisiknya, barang-barangnya, serta segala sesuatunya. Sehingga, kita pun terdorong untuk menjadi orang yang indah dalam segala sesuatunya sebagai bentuk peribadatan kepada-Nya semata.Allah Ta’ala adalah Ath-Thoyyib (Yang Mahabaik).Dia mencintai orang-orang yang baik ucapan dan perbuatannya, baik zahir maupun batinnya sehingga kita pun terdorong untuk menjadi orang yang baik dalam segala sesuatunya sebagai bentuk peribadatan kepada-Nya semata.Allah Ta’ala adalah Ar-Rafiiq (Yang Mahalembut).Dia mencintai orang-orang yang lembut dalam ucapan dan perbuatannya, sehingga kita pun terdorong untuk menjadi orang yang lembut dalam ucapan dan perbuatannya sebagai bentuk peribadatan kepada-Nya semata.Keempat, pokok dari setiap ilmu yang bermanfaat adalah makrifatullah.Karena jika kita tahu siapa Allah dengan baik, niscaya kita akan tahu siapa selain-Nya. Dan akan benar sikap kita terhadap Allah dan makhluk serta terhadap semua jenis ilmu yang bermanfaat. Sehingga, kita mempelajari segala jenis ilmu dan mengamalkannya itu sesuai dengan kecintaan dan keridaan Allah.Contoh penerapan makrifatullah adalah pokok dari setiap ilmu yang bermanfaat:Pertama, barangsiapa yang mengetahui bahwa Allah adalah Al-Khooliq (Yang Mahamenciptakan), Yang Mahasempurna, maka ia akan mengetahui bahwa selain-Nya adalah ciptaan (makhluk) yang lemah dan membutuhkan kepada-Nya. Sehingga ia pun menghambakan dirinya kepada-Nya semata.Kedua, barangsiapa yang mengetahui bahwa Allah adalah Ar-Razzaaq (Yang Mahamemberi rezeki), maka ia akan mengetahui bahwa selain-Nya adalah hamba yang diberi rezeki, dan bukan pemberi rezeki. Sehingga, ia tidak berdoa meminta rezeki dan bertawakal, kecuali kepada-Nya saja.Ketiga, barangsiapa yang mengetahui bahwa Allah adalah Al-‘Aliim (Yang Mahamengetahui), maka ia akan mengetahui bahwa selain-Nya adalah hamba yang pada asalnya tidak memiliki ilmu apa-apa. Al-‘Aliim yang mengajarkan berbagai macam ilmu kepada makhluk sehingga ia berusaha senantiasa memohon petunjuk ilmu yang bermanfaat kepada-Nya semata dan tidak sombong.Keempat, barangsiapa yang mengetahui bahwa Allah adalah Al-Qodiir (Yang Mahakuasa), maka ia akan mengetahui bahwa selain-Nya adalah hamba yang pada asalnya tidak memiliki kuasa apa-apa. Sehingga dia berusaha senantiasa mohon kekuatan dalam menjalani ujian hidup di dunia ini.Kelima, barangsiapa yang mengetahui bahwa Allah adalah Allah Mahaawal, maka ia akan mengetahui bahwa selain-Nya adalah dulunya tidak ada, lalu Allah ciptakan dan adakan. Sehingga dia sadar seluruh kenikmatan dan kebaikan yang ada pada dirinya adalah anugerah dari Yang Mahaawal. Ia pun menyandarkan kenikmatan kepada-Nya semata dan bersyukur kepada-Nya atas nikmat tersebut.Barangsiapa yang mengetahui bahwa Allah adalah Allah Mahakekal, maka ia akan mengetahui bahwa selain-Nya adalah hamba yang akan mati dan bersifat fana. Oleh karena itu, ia tidak ujub dan tidak menyombongkan prestasi ibadah, diri, serta hartanya.Keenam, barangsiapa yang mengetahui bahwa Allah adalah Al-Ghoniy (Yang Mahakaya), maka ia akan mengetahui bahwa selain-Nya adalah hamba yang fakir. Pada asalnya, ia tidak punya apa-apa dan senantiasa membutuhkan kepada-Nya setiap saat.Ketujuh, barangsiapa yang mengetahui bahwa Allah adalah Al-Malik (Raja segala sesuatu), maka ia akan mengetahui bahwa selain-Nya adalah hamba milik-Nya, di bawah kekuasaan kerajaan-Nya, serta di bawah pengaturan-Nya, sehingga ia rida atas pengaturan-Nya atas diri-Nya sebagai hamba-Nya.KesimpulanBarangsiapa yang mengenal Allah Ta’ala  melalui mengetahui nama-Nya yang husna dan sifat-Nya yang ‘ula, maka niscaya ia tahu bahwa Allah Mahasempurna dari segala sisi dan disucikan dari aib dan kekurangan dari segala sisi, dan niscaya ia pun mengetahui bahwa dirinya lemah, banyak aib dan kekurangan, dan senantiasa membutuhkan petunjuk dan penjagaan dari Allah Ta’ala. Inilah maksud “Makrifatullah adalah pokok dari setiap ilmu yang bermanfaat”. Barangsiapa yang tahu siapa Allah dengan baik, niscaya ia akan tahu siapa selain-Nya! Baca Juga:Makna, Rukun dan Syarat Kalimat TauhidNasib Ahli Tauhid di Akhirat (Bag. 1)[Bersambung]***Penulis: Sa’id Abu UkkasyahArtikel: www.muslim.or.id🔍 Ebook Islam, Hadist Tentang Usaha, Masalah Umat Islam Kini Dan Penyelesaian, Cara Agar Tetap Istiqomah, Syarat KhitanTags: Aqidahaqidah islambelajar tauhidkeutamaan tauhidManhajmanhaj salafmengenal Allahnasihatnasihat islamTauhidtauhid asma wa shifattauhid rububiyahtauhid uluhiyah

Makrifatullah dan Urgensinya (Bag. 2)

Baca pembahasan sebelumnya Makrifatullah dan Urgensinya (Bag. 1)Bismillah wal hamdulillah wash shalatu was salamu ‘ala Rasulillah. Amma ba’du,Urgensi MakrifatullahAlasan pentingnya kita mempelajari makrifatullah itu sangat banyak. Namun alasan yang paling pokok adalah sebagai berikut:Pertama, sebagai tujuan hidup kita.Hal ini karena kita diciptakan untuk mengenal Allah Ta’ala dan beribadah kepada-Nya semata.Kedua, sebagai bagian dari rukun iman pertama yang merupakan dasar seluruh rukun iman lainnya.Makrifatullah itu bagian dari iman kepada Allah. Sedangkan iman kepada Allah itu mendasari seluruh rukun iman lainnya. Padahal, agar seseorang bisa beriman kepada Allah dengan benar, dia perlu mengenal Allah dengan baik. Karena iman kepada Allah itu mencakup beriman kepada keberadaan-Nya dan kemahaesaan-Nya. Dan semua ini butuh ilmu makrifatullah.Ketiga, makrifatullah adalah dasar peribadatan kepada Allah semata yang berpengaruh pada kesempurnaan ibadah seorang hamba.Ibadah kepada Allah semata adalah salah satu dari dua tujuan hidup kita, sedangkan kualitas ibadah kita dipengaruhi seberapa besar kita mengenal Allah dengan mengenal nama dan sifat-Nya dan melaksanakan tuntutan ibadah yang terkandung di dalam setiap nama dan sifat-Nya yang kita kenal.Hamba yang paling sempurna ibadahnya adalah orang yang paling mengenal Allah dan melaksanakan tuntutan peribadatan yang terkandung di dalamnya. Ibnul Qoyyim rahimahullah berkata,وأكمل الناس عبودية المتعبد بجميع الأسماء والصفات التي يطلع عليها البشر“Dan manusia yang paling sempurna ibadahnya adalah orang yang beribadah dengan melaksanakan tuntutan peribadahan dari seluruh nama dan sifat Allah yang diketahui oleh manusia.”Contoh penerapan makrifatullah sebagai dasar peribadatan kepada Allah semata:Allah Ta’ala adalah Ar-Rahiim (Yang Mahapenyayang).Dia mencintai orang-orang yang penyayang, sehingga kita pun terdorong untuk menjadi penyayang agar dicintai dan diridai-Nya. Dan ini hakikat ibadah kepada-Nya semata, tatkala mempersembahkan kepada-Nya semata segala yang Dia cintai dan ridai sebagaimana definisi ibadah menurut Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah.Allah Ta’ala adalah Asy-Syakuur (Yang Mahamensyukuri).Dia mencintai orang-orang yang pandai bersyukur kepada-Nya. Di antaranya dengan berterima kasih kepada manusia dan membalas kebaikannya sehingga kita pun terdorong untuk menjadi orang yang pandai bersyukur kepada-Nya sebagai bentuk peribadatan kepada-Nya semata.Allah Ta’ala adalah Al-‘Aliim (Yang Mahamengetahui).Dia mencintai orang-orang yang berilmu syar’i dan mengamalkannya sehingga kita pun terdorong untuk menjadi orang yang berilmu syar’i dan mengamalkannya sebagai bentuk peribadatan kepada-Nya semata.Allah Ta’ala adalah At-Tawwaab (Yang Mahamenerima taubat).Dia mencintai orang-orang yang bersegera bertaubat kepada-Nya semata dari segala dosa sehingga kita pun terdorong untuk menjadi orang yang bersegera bertaubat kepada-Nya semata dari segala dosa sebagai bentuk peribadatan kepada-Nya semata.Allah Ta’ala adalah Al-Jamiil (Yang Mahaindah).Dia mencintai orang-orang yang indah ucapannya, perbuatannya, akhlaknya, penampilan fisiknya, barang-barangnya, serta segala sesuatunya. Sehingga, kita pun terdorong untuk menjadi orang yang indah dalam segala sesuatunya sebagai bentuk peribadatan kepada-Nya semata.Allah Ta’ala adalah Ath-Thoyyib (Yang Mahabaik).Dia mencintai orang-orang yang baik ucapan dan perbuatannya, baik zahir maupun batinnya sehingga kita pun terdorong untuk menjadi orang yang baik dalam segala sesuatunya sebagai bentuk peribadatan kepada-Nya semata.Allah Ta’ala adalah Ar-Rafiiq (Yang Mahalembut).Dia mencintai orang-orang yang lembut dalam ucapan dan perbuatannya, sehingga kita pun terdorong untuk menjadi orang yang lembut dalam ucapan dan perbuatannya sebagai bentuk peribadatan kepada-Nya semata.Keempat, pokok dari setiap ilmu yang bermanfaat adalah makrifatullah.Karena jika kita tahu siapa Allah dengan baik, niscaya kita akan tahu siapa selain-Nya. Dan akan benar sikap kita terhadap Allah dan makhluk serta terhadap semua jenis ilmu yang bermanfaat. Sehingga, kita mempelajari segala jenis ilmu dan mengamalkannya itu sesuai dengan kecintaan dan keridaan Allah.Contoh penerapan makrifatullah adalah pokok dari setiap ilmu yang bermanfaat:Pertama, barangsiapa yang mengetahui bahwa Allah adalah Al-Khooliq (Yang Mahamenciptakan), Yang Mahasempurna, maka ia akan mengetahui bahwa selain-Nya adalah ciptaan (makhluk) yang lemah dan membutuhkan kepada-Nya. Sehingga ia pun menghambakan dirinya kepada-Nya semata.Kedua, barangsiapa yang mengetahui bahwa Allah adalah Ar-Razzaaq (Yang Mahamemberi rezeki), maka ia akan mengetahui bahwa selain-Nya adalah hamba yang diberi rezeki, dan bukan pemberi rezeki. Sehingga, ia tidak berdoa meminta rezeki dan bertawakal, kecuali kepada-Nya saja.Ketiga, barangsiapa yang mengetahui bahwa Allah adalah Al-‘Aliim (Yang Mahamengetahui), maka ia akan mengetahui bahwa selain-Nya adalah hamba yang pada asalnya tidak memiliki ilmu apa-apa. Al-‘Aliim yang mengajarkan berbagai macam ilmu kepada makhluk sehingga ia berusaha senantiasa memohon petunjuk ilmu yang bermanfaat kepada-Nya semata dan tidak sombong.Keempat, barangsiapa yang mengetahui bahwa Allah adalah Al-Qodiir (Yang Mahakuasa), maka ia akan mengetahui bahwa selain-Nya adalah hamba yang pada asalnya tidak memiliki kuasa apa-apa. Sehingga dia berusaha senantiasa mohon kekuatan dalam menjalani ujian hidup di dunia ini.Kelima, barangsiapa yang mengetahui bahwa Allah adalah Allah Mahaawal, maka ia akan mengetahui bahwa selain-Nya adalah dulunya tidak ada, lalu Allah ciptakan dan adakan. Sehingga dia sadar seluruh kenikmatan dan kebaikan yang ada pada dirinya adalah anugerah dari Yang Mahaawal. Ia pun menyandarkan kenikmatan kepada-Nya semata dan bersyukur kepada-Nya atas nikmat tersebut.Barangsiapa yang mengetahui bahwa Allah adalah Allah Mahakekal, maka ia akan mengetahui bahwa selain-Nya adalah hamba yang akan mati dan bersifat fana. Oleh karena itu, ia tidak ujub dan tidak menyombongkan prestasi ibadah, diri, serta hartanya.Keenam, barangsiapa yang mengetahui bahwa Allah adalah Al-Ghoniy (Yang Mahakaya), maka ia akan mengetahui bahwa selain-Nya adalah hamba yang fakir. Pada asalnya, ia tidak punya apa-apa dan senantiasa membutuhkan kepada-Nya setiap saat.Ketujuh, barangsiapa yang mengetahui bahwa Allah adalah Al-Malik (Raja segala sesuatu), maka ia akan mengetahui bahwa selain-Nya adalah hamba milik-Nya, di bawah kekuasaan kerajaan-Nya, serta di bawah pengaturan-Nya, sehingga ia rida atas pengaturan-Nya atas diri-Nya sebagai hamba-Nya.KesimpulanBarangsiapa yang mengenal Allah Ta’ala  melalui mengetahui nama-Nya yang husna dan sifat-Nya yang ‘ula, maka niscaya ia tahu bahwa Allah Mahasempurna dari segala sisi dan disucikan dari aib dan kekurangan dari segala sisi, dan niscaya ia pun mengetahui bahwa dirinya lemah, banyak aib dan kekurangan, dan senantiasa membutuhkan petunjuk dan penjagaan dari Allah Ta’ala. Inilah maksud “Makrifatullah adalah pokok dari setiap ilmu yang bermanfaat”. Barangsiapa yang tahu siapa Allah dengan baik, niscaya ia akan tahu siapa selain-Nya! Baca Juga:Makna, Rukun dan Syarat Kalimat TauhidNasib Ahli Tauhid di Akhirat (Bag. 1)[Bersambung]***Penulis: Sa’id Abu UkkasyahArtikel: www.muslim.or.id🔍 Ebook Islam, Hadist Tentang Usaha, Masalah Umat Islam Kini Dan Penyelesaian, Cara Agar Tetap Istiqomah, Syarat KhitanTags: Aqidahaqidah islambelajar tauhidkeutamaan tauhidManhajmanhaj salafmengenal Allahnasihatnasihat islamTauhidtauhid asma wa shifattauhid rububiyahtauhid uluhiyah
Baca pembahasan sebelumnya Makrifatullah dan Urgensinya (Bag. 1)Bismillah wal hamdulillah wash shalatu was salamu ‘ala Rasulillah. Amma ba’du,Urgensi MakrifatullahAlasan pentingnya kita mempelajari makrifatullah itu sangat banyak. Namun alasan yang paling pokok adalah sebagai berikut:Pertama, sebagai tujuan hidup kita.Hal ini karena kita diciptakan untuk mengenal Allah Ta’ala dan beribadah kepada-Nya semata.Kedua, sebagai bagian dari rukun iman pertama yang merupakan dasar seluruh rukun iman lainnya.Makrifatullah itu bagian dari iman kepada Allah. Sedangkan iman kepada Allah itu mendasari seluruh rukun iman lainnya. Padahal, agar seseorang bisa beriman kepada Allah dengan benar, dia perlu mengenal Allah dengan baik. Karena iman kepada Allah itu mencakup beriman kepada keberadaan-Nya dan kemahaesaan-Nya. Dan semua ini butuh ilmu makrifatullah.Ketiga, makrifatullah adalah dasar peribadatan kepada Allah semata yang berpengaruh pada kesempurnaan ibadah seorang hamba.Ibadah kepada Allah semata adalah salah satu dari dua tujuan hidup kita, sedangkan kualitas ibadah kita dipengaruhi seberapa besar kita mengenal Allah dengan mengenal nama dan sifat-Nya dan melaksanakan tuntutan ibadah yang terkandung di dalam setiap nama dan sifat-Nya yang kita kenal.Hamba yang paling sempurna ibadahnya adalah orang yang paling mengenal Allah dan melaksanakan tuntutan peribadatan yang terkandung di dalamnya. Ibnul Qoyyim rahimahullah berkata,وأكمل الناس عبودية المتعبد بجميع الأسماء والصفات التي يطلع عليها البشر“Dan manusia yang paling sempurna ibadahnya adalah orang yang beribadah dengan melaksanakan tuntutan peribadahan dari seluruh nama dan sifat Allah yang diketahui oleh manusia.”Contoh penerapan makrifatullah sebagai dasar peribadatan kepada Allah semata:Allah Ta’ala adalah Ar-Rahiim (Yang Mahapenyayang).Dia mencintai orang-orang yang penyayang, sehingga kita pun terdorong untuk menjadi penyayang agar dicintai dan diridai-Nya. Dan ini hakikat ibadah kepada-Nya semata, tatkala mempersembahkan kepada-Nya semata segala yang Dia cintai dan ridai sebagaimana definisi ibadah menurut Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah.Allah Ta’ala adalah Asy-Syakuur (Yang Mahamensyukuri).Dia mencintai orang-orang yang pandai bersyukur kepada-Nya. Di antaranya dengan berterima kasih kepada manusia dan membalas kebaikannya sehingga kita pun terdorong untuk menjadi orang yang pandai bersyukur kepada-Nya sebagai bentuk peribadatan kepada-Nya semata.Allah Ta’ala adalah Al-‘Aliim (Yang Mahamengetahui).Dia mencintai orang-orang yang berilmu syar’i dan mengamalkannya sehingga kita pun terdorong untuk menjadi orang yang berilmu syar’i dan mengamalkannya sebagai bentuk peribadatan kepada-Nya semata.Allah Ta’ala adalah At-Tawwaab (Yang Mahamenerima taubat).Dia mencintai orang-orang yang bersegera bertaubat kepada-Nya semata dari segala dosa sehingga kita pun terdorong untuk menjadi orang yang bersegera bertaubat kepada-Nya semata dari segala dosa sebagai bentuk peribadatan kepada-Nya semata.Allah Ta’ala adalah Al-Jamiil (Yang Mahaindah).Dia mencintai orang-orang yang indah ucapannya, perbuatannya, akhlaknya, penampilan fisiknya, barang-barangnya, serta segala sesuatunya. Sehingga, kita pun terdorong untuk menjadi orang yang indah dalam segala sesuatunya sebagai bentuk peribadatan kepada-Nya semata.Allah Ta’ala adalah Ath-Thoyyib (Yang Mahabaik).Dia mencintai orang-orang yang baik ucapan dan perbuatannya, baik zahir maupun batinnya sehingga kita pun terdorong untuk menjadi orang yang baik dalam segala sesuatunya sebagai bentuk peribadatan kepada-Nya semata.Allah Ta’ala adalah Ar-Rafiiq (Yang Mahalembut).Dia mencintai orang-orang yang lembut dalam ucapan dan perbuatannya, sehingga kita pun terdorong untuk menjadi orang yang lembut dalam ucapan dan perbuatannya sebagai bentuk peribadatan kepada-Nya semata.Keempat, pokok dari setiap ilmu yang bermanfaat adalah makrifatullah.Karena jika kita tahu siapa Allah dengan baik, niscaya kita akan tahu siapa selain-Nya. Dan akan benar sikap kita terhadap Allah dan makhluk serta terhadap semua jenis ilmu yang bermanfaat. Sehingga, kita mempelajari segala jenis ilmu dan mengamalkannya itu sesuai dengan kecintaan dan keridaan Allah.Contoh penerapan makrifatullah adalah pokok dari setiap ilmu yang bermanfaat:Pertama, barangsiapa yang mengetahui bahwa Allah adalah Al-Khooliq (Yang Mahamenciptakan), Yang Mahasempurna, maka ia akan mengetahui bahwa selain-Nya adalah ciptaan (makhluk) yang lemah dan membutuhkan kepada-Nya. Sehingga ia pun menghambakan dirinya kepada-Nya semata.Kedua, barangsiapa yang mengetahui bahwa Allah adalah Ar-Razzaaq (Yang Mahamemberi rezeki), maka ia akan mengetahui bahwa selain-Nya adalah hamba yang diberi rezeki, dan bukan pemberi rezeki. Sehingga, ia tidak berdoa meminta rezeki dan bertawakal, kecuali kepada-Nya saja.Ketiga, barangsiapa yang mengetahui bahwa Allah adalah Al-‘Aliim (Yang Mahamengetahui), maka ia akan mengetahui bahwa selain-Nya adalah hamba yang pada asalnya tidak memiliki ilmu apa-apa. Al-‘Aliim yang mengajarkan berbagai macam ilmu kepada makhluk sehingga ia berusaha senantiasa memohon petunjuk ilmu yang bermanfaat kepada-Nya semata dan tidak sombong.Keempat, barangsiapa yang mengetahui bahwa Allah adalah Al-Qodiir (Yang Mahakuasa), maka ia akan mengetahui bahwa selain-Nya adalah hamba yang pada asalnya tidak memiliki kuasa apa-apa. Sehingga dia berusaha senantiasa mohon kekuatan dalam menjalani ujian hidup di dunia ini.Kelima, barangsiapa yang mengetahui bahwa Allah adalah Allah Mahaawal, maka ia akan mengetahui bahwa selain-Nya adalah dulunya tidak ada, lalu Allah ciptakan dan adakan. Sehingga dia sadar seluruh kenikmatan dan kebaikan yang ada pada dirinya adalah anugerah dari Yang Mahaawal. Ia pun menyandarkan kenikmatan kepada-Nya semata dan bersyukur kepada-Nya atas nikmat tersebut.Barangsiapa yang mengetahui bahwa Allah adalah Allah Mahakekal, maka ia akan mengetahui bahwa selain-Nya adalah hamba yang akan mati dan bersifat fana. Oleh karena itu, ia tidak ujub dan tidak menyombongkan prestasi ibadah, diri, serta hartanya.Keenam, barangsiapa yang mengetahui bahwa Allah adalah Al-Ghoniy (Yang Mahakaya), maka ia akan mengetahui bahwa selain-Nya adalah hamba yang fakir. Pada asalnya, ia tidak punya apa-apa dan senantiasa membutuhkan kepada-Nya setiap saat.Ketujuh, barangsiapa yang mengetahui bahwa Allah adalah Al-Malik (Raja segala sesuatu), maka ia akan mengetahui bahwa selain-Nya adalah hamba milik-Nya, di bawah kekuasaan kerajaan-Nya, serta di bawah pengaturan-Nya, sehingga ia rida atas pengaturan-Nya atas diri-Nya sebagai hamba-Nya.KesimpulanBarangsiapa yang mengenal Allah Ta’ala  melalui mengetahui nama-Nya yang husna dan sifat-Nya yang ‘ula, maka niscaya ia tahu bahwa Allah Mahasempurna dari segala sisi dan disucikan dari aib dan kekurangan dari segala sisi, dan niscaya ia pun mengetahui bahwa dirinya lemah, banyak aib dan kekurangan, dan senantiasa membutuhkan petunjuk dan penjagaan dari Allah Ta’ala. Inilah maksud “Makrifatullah adalah pokok dari setiap ilmu yang bermanfaat”. Barangsiapa yang tahu siapa Allah dengan baik, niscaya ia akan tahu siapa selain-Nya! Baca Juga:Makna, Rukun dan Syarat Kalimat TauhidNasib Ahli Tauhid di Akhirat (Bag. 1)[Bersambung]***Penulis: Sa’id Abu UkkasyahArtikel: www.muslim.or.id🔍 Ebook Islam, Hadist Tentang Usaha, Masalah Umat Islam Kini Dan Penyelesaian, Cara Agar Tetap Istiqomah, Syarat KhitanTags: Aqidahaqidah islambelajar tauhidkeutamaan tauhidManhajmanhaj salafmengenal Allahnasihatnasihat islamTauhidtauhid asma wa shifattauhid rububiyahtauhid uluhiyah


Baca pembahasan sebelumnya Makrifatullah dan Urgensinya (Bag. 1)Bismillah wal hamdulillah wash shalatu was salamu ‘ala Rasulillah. Amma ba’du,Urgensi MakrifatullahAlasan pentingnya kita mempelajari makrifatullah itu sangat banyak. Namun alasan yang paling pokok adalah sebagai berikut:Pertama, sebagai tujuan hidup kita.Hal ini karena kita diciptakan untuk mengenal Allah Ta’ala dan beribadah kepada-Nya semata.Kedua, sebagai bagian dari rukun iman pertama yang merupakan dasar seluruh rukun iman lainnya.Makrifatullah itu bagian dari iman kepada Allah. Sedangkan iman kepada Allah itu mendasari seluruh rukun iman lainnya. Padahal, agar seseorang bisa beriman kepada Allah dengan benar, dia perlu mengenal Allah dengan baik. Karena iman kepada Allah itu mencakup beriman kepada keberadaan-Nya dan kemahaesaan-Nya. Dan semua ini butuh ilmu makrifatullah.Ketiga, makrifatullah adalah dasar peribadatan kepada Allah semata yang berpengaruh pada kesempurnaan ibadah seorang hamba.Ibadah kepada Allah semata adalah salah satu dari dua tujuan hidup kita, sedangkan kualitas ibadah kita dipengaruhi seberapa besar kita mengenal Allah dengan mengenal nama dan sifat-Nya dan melaksanakan tuntutan ibadah yang terkandung di dalam setiap nama dan sifat-Nya yang kita kenal.Hamba yang paling sempurna ibadahnya adalah orang yang paling mengenal Allah dan melaksanakan tuntutan peribadatan yang terkandung di dalamnya. Ibnul Qoyyim rahimahullah berkata,وأكمل الناس عبودية المتعبد بجميع الأسماء والصفات التي يطلع عليها البشر“Dan manusia yang paling sempurna ibadahnya adalah orang yang beribadah dengan melaksanakan tuntutan peribadahan dari seluruh nama dan sifat Allah yang diketahui oleh manusia.”Contoh penerapan makrifatullah sebagai dasar peribadatan kepada Allah semata:Allah Ta’ala adalah Ar-Rahiim (Yang Mahapenyayang).Dia mencintai orang-orang yang penyayang, sehingga kita pun terdorong untuk menjadi penyayang agar dicintai dan diridai-Nya. Dan ini hakikat ibadah kepada-Nya semata, tatkala mempersembahkan kepada-Nya semata segala yang Dia cintai dan ridai sebagaimana definisi ibadah menurut Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah.Allah Ta’ala adalah Asy-Syakuur (Yang Mahamensyukuri).Dia mencintai orang-orang yang pandai bersyukur kepada-Nya. Di antaranya dengan berterima kasih kepada manusia dan membalas kebaikannya sehingga kita pun terdorong untuk menjadi orang yang pandai bersyukur kepada-Nya sebagai bentuk peribadatan kepada-Nya semata.Allah Ta’ala adalah Al-‘Aliim (Yang Mahamengetahui).Dia mencintai orang-orang yang berilmu syar’i dan mengamalkannya sehingga kita pun terdorong untuk menjadi orang yang berilmu syar’i dan mengamalkannya sebagai bentuk peribadatan kepada-Nya semata.Allah Ta’ala adalah At-Tawwaab (Yang Mahamenerima taubat).Dia mencintai orang-orang yang bersegera bertaubat kepada-Nya semata dari segala dosa sehingga kita pun terdorong untuk menjadi orang yang bersegera bertaubat kepada-Nya semata dari segala dosa sebagai bentuk peribadatan kepada-Nya semata.Allah Ta’ala adalah Al-Jamiil (Yang Mahaindah).Dia mencintai orang-orang yang indah ucapannya, perbuatannya, akhlaknya, penampilan fisiknya, barang-barangnya, serta segala sesuatunya. Sehingga, kita pun terdorong untuk menjadi orang yang indah dalam segala sesuatunya sebagai bentuk peribadatan kepada-Nya semata.Allah Ta’ala adalah Ath-Thoyyib (Yang Mahabaik).Dia mencintai orang-orang yang baik ucapan dan perbuatannya, baik zahir maupun batinnya sehingga kita pun terdorong untuk menjadi orang yang baik dalam segala sesuatunya sebagai bentuk peribadatan kepada-Nya semata.Allah Ta’ala adalah Ar-Rafiiq (Yang Mahalembut).Dia mencintai orang-orang yang lembut dalam ucapan dan perbuatannya, sehingga kita pun terdorong untuk menjadi orang yang lembut dalam ucapan dan perbuatannya sebagai bentuk peribadatan kepada-Nya semata.Keempat, pokok dari setiap ilmu yang bermanfaat adalah makrifatullah.Karena jika kita tahu siapa Allah dengan baik, niscaya kita akan tahu siapa selain-Nya. Dan akan benar sikap kita terhadap Allah dan makhluk serta terhadap semua jenis ilmu yang bermanfaat. Sehingga, kita mempelajari segala jenis ilmu dan mengamalkannya itu sesuai dengan kecintaan dan keridaan Allah.Contoh penerapan makrifatullah adalah pokok dari setiap ilmu yang bermanfaat:Pertama, barangsiapa yang mengetahui bahwa Allah adalah Al-Khooliq (Yang Mahamenciptakan), Yang Mahasempurna, maka ia akan mengetahui bahwa selain-Nya adalah ciptaan (makhluk) yang lemah dan membutuhkan kepada-Nya. Sehingga ia pun menghambakan dirinya kepada-Nya semata.Kedua, barangsiapa yang mengetahui bahwa Allah adalah Ar-Razzaaq (Yang Mahamemberi rezeki), maka ia akan mengetahui bahwa selain-Nya adalah hamba yang diberi rezeki, dan bukan pemberi rezeki. Sehingga, ia tidak berdoa meminta rezeki dan bertawakal, kecuali kepada-Nya saja.Ketiga, barangsiapa yang mengetahui bahwa Allah adalah Al-‘Aliim (Yang Mahamengetahui), maka ia akan mengetahui bahwa selain-Nya adalah hamba yang pada asalnya tidak memiliki ilmu apa-apa. Al-‘Aliim yang mengajarkan berbagai macam ilmu kepada makhluk sehingga ia berusaha senantiasa memohon petunjuk ilmu yang bermanfaat kepada-Nya semata dan tidak sombong.Keempat, barangsiapa yang mengetahui bahwa Allah adalah Al-Qodiir (Yang Mahakuasa), maka ia akan mengetahui bahwa selain-Nya adalah hamba yang pada asalnya tidak memiliki kuasa apa-apa. Sehingga dia berusaha senantiasa mohon kekuatan dalam menjalani ujian hidup di dunia ini.Kelima, barangsiapa yang mengetahui bahwa Allah adalah Allah Mahaawal, maka ia akan mengetahui bahwa selain-Nya adalah dulunya tidak ada, lalu Allah ciptakan dan adakan. Sehingga dia sadar seluruh kenikmatan dan kebaikan yang ada pada dirinya adalah anugerah dari Yang Mahaawal. Ia pun menyandarkan kenikmatan kepada-Nya semata dan bersyukur kepada-Nya atas nikmat tersebut.Barangsiapa yang mengetahui bahwa Allah adalah Allah Mahakekal, maka ia akan mengetahui bahwa selain-Nya adalah hamba yang akan mati dan bersifat fana. Oleh karena itu, ia tidak ujub dan tidak menyombongkan prestasi ibadah, diri, serta hartanya.Keenam, barangsiapa yang mengetahui bahwa Allah adalah Al-Ghoniy (Yang Mahakaya), maka ia akan mengetahui bahwa selain-Nya adalah hamba yang fakir. Pada asalnya, ia tidak punya apa-apa dan senantiasa membutuhkan kepada-Nya setiap saat.Ketujuh, barangsiapa yang mengetahui bahwa Allah adalah Al-Malik (Raja segala sesuatu), maka ia akan mengetahui bahwa selain-Nya adalah hamba milik-Nya, di bawah kekuasaan kerajaan-Nya, serta di bawah pengaturan-Nya, sehingga ia rida atas pengaturan-Nya atas diri-Nya sebagai hamba-Nya.KesimpulanBarangsiapa yang mengenal Allah Ta’ala  melalui mengetahui nama-Nya yang husna dan sifat-Nya yang ‘ula, maka niscaya ia tahu bahwa Allah Mahasempurna dari segala sisi dan disucikan dari aib dan kekurangan dari segala sisi, dan niscaya ia pun mengetahui bahwa dirinya lemah, banyak aib dan kekurangan, dan senantiasa membutuhkan petunjuk dan penjagaan dari Allah Ta’ala. Inilah maksud “Makrifatullah adalah pokok dari setiap ilmu yang bermanfaat”. Barangsiapa yang tahu siapa Allah dengan baik, niscaya ia akan tahu siapa selain-Nya! Baca Juga:Makna, Rukun dan Syarat Kalimat TauhidNasib Ahli Tauhid di Akhirat (Bag. 1)[Bersambung]***Penulis: Sa’id Abu UkkasyahArtikel: www.muslim.or.id🔍 Ebook Islam, Hadist Tentang Usaha, Masalah Umat Islam Kini Dan Penyelesaian, Cara Agar Tetap Istiqomah, Syarat KhitanTags: Aqidahaqidah islambelajar tauhidkeutamaan tauhidManhajmanhaj salafmengenal Allahnasihatnasihat islamTauhidtauhid asma wa shifattauhid rububiyahtauhid uluhiyah

Hikmah Memperbanyak Puasa di Bulan Sya’ban

Bulan Sya’ban, bulan mulia namun sering dilalaikan manusiaKeutamaan bulan Sya’ban tidak lepas dari sejarah penamaannya dahulu kala. Bulan ini dinamakan Sya’ban karena dulu orang jahiliyyah memanfaatkannya untuk berbagai macam aktivitas, misalnya berperang. Hal ini disebakan karena pada bulan Rajab bangsa Arab dilarang melakukan peperangan.Alasan lainnya mengapa dinamakan bulan Sya’ban adalah karena selama bulan ini banyak orang Arab yang berpencar dan bepergian untuk mencari air. Orang yang mencari air tersebut disebut “Sya’baniyyat” atau “Sya’ban”.Letak bulan Sya’ban yang terjepit antara bulan Rajab dan Ramadan akhirnya membuat kebanyakan manusia lalai darinya. Kenapa? Karena bulan Rajab dan Ramadan termasuk bulan yang dihormati di dalam Islam. Pada bulan Rajab seorang muslim dilarang melakukan pertumpahan darah atau berperang dan disunahkan untuk memperbanyak amalan. Allah Ta’ala berfirman,إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ“Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus. Maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu.” (QS. At Taubah: 36).Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhu berkata,“Allah mengkhususkan empat bulan tersebut sebagai bulan haram, dianggap sebagai bulan suci, melakukan maksiat pada bulan tersebut dosanya akan lebih besar, dan amalan saleh yang dilakukan akan menuai pahala yang lebih banyak.” (Lathaif Al Ma’arif, 207).Sedangkan di bulan Ramadan, mereka dituntut untuk memperbanyak amalan dan menjauhi kemaksiatan, serta perbuatan maksiat di kedua bulan tersebut lebih berat dosanya daripada bulan-bulan lain.Sehingga ketika datang bulan Sya’ban (yang mana terletak diantara keduanya) mereka mengambil kesempatan untuk melakukan peperangan ataupun menyelesaikan urusan. Akhirnya, kebanyakan mereka lalai dari melakukan ketaatan di bulan ini karena mereka sudah terhanyut dengan istimewanya bulan Rajab (yang termasuk bulan Harom) dan juga menanti bulan sesudahnya yaitu bulan Ramadan.Baca Juga: Penjelasan Malam Nisfu Sya’banAnjuran memperbanyak puasa di bulan Sya’banTerdapat banyak sekali dalil yang menunjukkan tentang anjuran berpuasa di bulan Sya’ban. Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam pun memperbanyak puasa di bulan Sya’ban daripada bulan-bulan lainnya (selain puasa wajib di bulan Ramadan). Diriwayatkan dari sahabat Usamah bin Zaid Radhiyallahu anhu, dia berkata,يا رسول الله لَمْ أرك تصوم شهرًا من الشهور ما تصوم من شعبان؟ قال: “ذلك شهر يغفل الناس عنه، بين رجب ورمضان، وهو شهر تُرفع فيه الأعمال إلى رب العالمين، فأحب أن يرفع عملي وأنا صائم ““’Katakanlah wahai Rasulullah, aku tidak pernah melihatmu berpuasa selama sebulan selain di bulan Sya’ban’. Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ‘Bulan Sya’ban adalah bulan di mana manusia mulai lalai, yakni di antara bulan Rajab dan Ramadan. Bulan tersebut adalah bulan dinaikkannya berbagai amalan kepada Allah, Rabb semesta alam. Oleh karena itu, aku amatlah suka untuk berpuasa ketika amalanku dinaikkan’” (HR. An Nasa’i no. 2357. Syekh Al-Albani mengatakan bahwa hadis ini hasan).‘Aisyah Radhiyallahu ‘anha juga menceritakan tentang bagaimana sifat puasa Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wassalam di bulan Sya’ban,فَمَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – اسْتَكْمَلَ صِيَامَ شَهْرٍ إِلاَّ رَمَضَانَ ، وَمَا رَأَيْتُهُ أَكْثَرَ صِيَامًا مِنْهُ فِى شَعْبَانَ“Aku tidak pernah sama sekali melihat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam berpuasa secara sempurna sebulan penuh selain pada bulan Ramadan. Aku pun tidak pernah melihat beliau berpuasa yang lebih banyak daripada berpuasa di bulan Sya’ban” (HR. Bukhari no. 1969 dan Muslim no. 1156).‘Aisyah Radhiyallahu ‘anha juga mengatakan,لَمْ يَكُنِ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – يَصُومُ شَهْرًا أَكْثَرَ مِنْ شَعْبَانَ ، فَإِنَّهُ كَانَ يَصُومُ شَعْبَانَ كُلَّهُ“Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam tidak biasa berpuasa pada satu bulan yang lebih banyak dari bulan Sya’ban. Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam biasa berpuasa pada bulan Sya’ban seluruhnya” (HR. Bukhari no. 1970 dan Muslim no. 1156)Dalam lafaz Muslim, ‘Aisyah Radhiyallahu ‘anha mengatakan,كَانَ يَصُومُ شَعْبَانَ كُلَّهُ كَانَ يَصُومُ شَعْبَانَ إِلاَّ قَلِيلاً.“Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam biasa berpuasa pada bulan Sya’ban seluruhnya. Beliau berpuasa pada bulan Sya’ban kecuali hanya beberapa hari saja (yang beliau tidak berpuasa di dalamnya)” (HR. Muslim no. 1156).Baca Juga: Anjuran Membayar Zakat di Bulan Sya’banBesarnya pahala beramal di waktu lalaiJawaban nabi untuk sahabat Usamah bin Zaid di atas seakan-akan beliau mengatakan kepada kita, “Seorang muslim tidak pantas bagimu untuk lalai dari Allah Ta’ala di saat semua manusia lalai pada-Nya. Seharusnya kamu lebih bersemangat dan menyadari keberadaan Tuhanmu, agar kamu termasuk hamba yang memilih menghadap Allah Ta’ala di saat yang lain lalai dari-Nya. Rajinlah bersedekah di saat semua manusia pelit mengeluarkan hartanya. Bangun malamlah di saat yang lain terlelap dalam tidur. Jagalah salat di saat hamba-hamba yang lain menyia-nyiakannya.”Nabi Shallallahu ‘alaihi wassalam juga ingin menjelaskan pentingnya memanfaatkan dan menghidupkan waktu dengan memperbanyak ketaatan di saat kebanyakan manusia lainnya lalai. Hal ini merupakan sesuatu yang biasa dilakukan orang-orang saleh terdahulu. Mereka senang mengisi waktu antara salat Magrib dan Isya dengan memperbanyak salat karena tahu bahwa waktu ini termasuk yang banyak dilalaikan manusia.Di kesempatan yang lain, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bahkan menjelaskan besarnya keutamaan yang didapat untuk mereka yang mengingat Allah di waktu manusia-manusia lainnya itu lalai. Kita ambil contoh misalnya saat kita sedang di pasar atau pusat perbelanjaan, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَنْ دَخَلَ السُّوقَ فقال: لا إله إلاَّ الله وَحْدَه لا شَريكَ له، له المُلْكُ وله الحمْد، يُحْيِي ويُمِيت وهو حَيٌّ لا يَمُوتُ، بِيَدِه الخَيْرُ وهو على كلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ – كَتبَ الله له ألفَ ألْف حسنَةٍ، ومَحَا عنْه ألْفَ ألْف سيِّئةٍ، ورَفَعَ له ألْفَ ألْف درَجَة“Barang siapa yang masuk pasar dan mengucapkan, ‘Laa ilaha illallaahu wahdahu laa syariika lahu, lahul-mulku wa lahul-hamdu yuhyii wa yumiitu wahuwa hayyun laa yamuutu biyadihil-khairu wa huwa ‘alaa kulli syain qadiir (artinya: tidak ada ilah yang berhak diibadahi dengan benar melainkan Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. Bagi-Nya kerajaan, bagi-Nya segala pujian. Dia-lah yang menghidupkan dan yang mematikan. Dia-lah yang hidup, tidak akan pernah mati. Di tangan-Nya kebaikan. Dia-lah yang Mahakuasa atas segala sesuatu);’ maka Allah akan tulis baginya sejuta kebaikan, menghapus sejuta kejelekan (dosa), dan mengangkatnya sejuta derajat” (HR. Tirmidzi no. 3428 dengan sanad dhaif).Di samping itu, beribadah di waktu manusia lalai juga memiliki beberapa keutamaan, diantaranya:Pertama, akan menjadi amalan rahasia dan tersembunyi. Pada dasarnya, menyembunyikan dan merahasiakan ibadah sunah itu lebih utama. Apalagi amalan tersebut adalah puasa, dimana puasa merupakan rahasia seorang hamba dengan Rabbnya.Kedua, lebih berat di hati untuk dikerjakan karena sedikitnya orang yang mengamalkan. Padahal Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam pernah bersabda,إنَّ مِنْ وَرَائِكُمْ أَيَّامًا الصَّبْرُ فِيهِنَّ مِثْلُ القَبْضِ عَلَى الجَمْرِ، لِلْعَامِلِ فِيهِنَّ مِثْلُ أَجْرِ خَمْسِينَ رَجُلًا يَعْمَلُونَ مِثْلَ عَمَلِكُمْ“’Sesungguhnya di belakang kalian (nanti) ada hari-hari, di mana bersabar pada waktu tersebut seperti halnya memegang bara api. Orang yang beramal di waktu tersebut seperti (mendapat) pahala 50 orang.’ Para sahabat bertanya, ‘Wahai Rasulullah, seperti pahala 50 orang dari kalangan mereka sendiri atau seperti 50 orang dari kami?’ Nabi menjawab, ’50 orang dari kalian'” (HR. Al-Haitsami di dalam Majma’ Az-Zawaid no. 285).Ketiga, berbuat ketaatan sendirian di saat yang lain bermaksiat dan lalai bisa jadi akan menangkal marabahaya dari manusia seluruhnya. Sehingga ia seakan-akan melindungi dan menjaga mereka (Lathaif Al-Ma’aarif, hal. 191-193).Oleh karena itu, dapat kita simpulkan bahwasannya salah satu hikmah berpuasa di bulan Sya’ban adalah mendapatkan keutamaan beramal di waktu manusia yang lain lalai dari mengingat Allah Ta’ala.Beberapa hikmah lainnya dari memperbanyak puasa di bulan Sy’abanPertama, Ibnu Rajab Rahimahullah dalam kitabnya Lathaif Al-Ma’aarif mengatakan, “Berpuasa pada bulan Sya’ban merupakan bentuk latihan untuk puasa Ramadan. Dengan demikian, ia tidak akan merasa berat dan terbebani ketika mulai puasa Ramadan.”Kedua, Syekh Ibnu Utsaimin Rahimahullah menyebutkan di dalam Majmu’ Fatawa, “Para ahli ilmu mengatakan bahwa puasa pada bulan Sya’ban layaknya salat sunah dan salat rawatib bagi salat wajib 5 waktu (yaitu sebagai pelengkap), dan ia seakan-akan menjadi awal untuk menjalani puasa Ramadan.”Ketiga, amalan setahun kita diangkat kepada Allah pada bulan Sya’ban. Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam walaupun dosa-dosanya telah diampuni, beliau tetap menginginkan agar ketika amalannya diangkat, sedang dalam kondisi berpuasa.Keempat, sebagian ulama mengatakan bahwa bulan Rajab adalah bulan menanam, bulan Sya’ban adalah bulan menyiram, dan bulan Ramadan adalah bulan memanen. Oleh sebab itu, siapa yang tidak menanam di bulan Rajab, lalu tidak menyiram di bulan Sya’ban, maka apa yang akan ia panen pada bulan Ramadan?Wallahu a’lam bisshowaab.Baca Juga:Ada Apa Dengan Perayaan Malam 27 Rajab Dan Nishfu Sya’ban?Mengenal Hadits-Hadits Lemah Seputar Bulan Sya’ban*** Penulis: Muhammad Idris, Lc. Artikel: Muslim.or.id Sumber:Kitab Lathaif Al-Ma’aarif karya Ibnu Rajab Al-Hambali Rahimahullah.🔍 Tata Cara Shalat Nabi Dan Dalilnya, Ramadan Kareem Adalah, Amalan Dalam Islam, Doa Ketika Sa'i, Akhlak Kepada Orang Tua Dan GuruTags: amalan di bulan sya'banbulan sya'banfikih puasaibadah puasakeutamaan bulan sya'bankeutamaan puasa sunnahmemperbanyak puasanasihatnasihat islamPuasapuasa sunnahSya'ban

Hikmah Memperbanyak Puasa di Bulan Sya’ban

Bulan Sya’ban, bulan mulia namun sering dilalaikan manusiaKeutamaan bulan Sya’ban tidak lepas dari sejarah penamaannya dahulu kala. Bulan ini dinamakan Sya’ban karena dulu orang jahiliyyah memanfaatkannya untuk berbagai macam aktivitas, misalnya berperang. Hal ini disebakan karena pada bulan Rajab bangsa Arab dilarang melakukan peperangan.Alasan lainnya mengapa dinamakan bulan Sya’ban adalah karena selama bulan ini banyak orang Arab yang berpencar dan bepergian untuk mencari air. Orang yang mencari air tersebut disebut “Sya’baniyyat” atau “Sya’ban”.Letak bulan Sya’ban yang terjepit antara bulan Rajab dan Ramadan akhirnya membuat kebanyakan manusia lalai darinya. Kenapa? Karena bulan Rajab dan Ramadan termasuk bulan yang dihormati di dalam Islam. Pada bulan Rajab seorang muslim dilarang melakukan pertumpahan darah atau berperang dan disunahkan untuk memperbanyak amalan. Allah Ta’ala berfirman,إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ“Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus. Maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu.” (QS. At Taubah: 36).Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhu berkata,“Allah mengkhususkan empat bulan tersebut sebagai bulan haram, dianggap sebagai bulan suci, melakukan maksiat pada bulan tersebut dosanya akan lebih besar, dan amalan saleh yang dilakukan akan menuai pahala yang lebih banyak.” (Lathaif Al Ma’arif, 207).Sedangkan di bulan Ramadan, mereka dituntut untuk memperbanyak amalan dan menjauhi kemaksiatan, serta perbuatan maksiat di kedua bulan tersebut lebih berat dosanya daripada bulan-bulan lain.Sehingga ketika datang bulan Sya’ban (yang mana terletak diantara keduanya) mereka mengambil kesempatan untuk melakukan peperangan ataupun menyelesaikan urusan. Akhirnya, kebanyakan mereka lalai dari melakukan ketaatan di bulan ini karena mereka sudah terhanyut dengan istimewanya bulan Rajab (yang termasuk bulan Harom) dan juga menanti bulan sesudahnya yaitu bulan Ramadan.Baca Juga: Penjelasan Malam Nisfu Sya’banAnjuran memperbanyak puasa di bulan Sya’banTerdapat banyak sekali dalil yang menunjukkan tentang anjuran berpuasa di bulan Sya’ban. Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam pun memperbanyak puasa di bulan Sya’ban daripada bulan-bulan lainnya (selain puasa wajib di bulan Ramadan). Diriwayatkan dari sahabat Usamah bin Zaid Radhiyallahu anhu, dia berkata,يا رسول الله لَمْ أرك تصوم شهرًا من الشهور ما تصوم من شعبان؟ قال: “ذلك شهر يغفل الناس عنه، بين رجب ورمضان، وهو شهر تُرفع فيه الأعمال إلى رب العالمين، فأحب أن يرفع عملي وأنا صائم ““’Katakanlah wahai Rasulullah, aku tidak pernah melihatmu berpuasa selama sebulan selain di bulan Sya’ban’. Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ‘Bulan Sya’ban adalah bulan di mana manusia mulai lalai, yakni di antara bulan Rajab dan Ramadan. Bulan tersebut adalah bulan dinaikkannya berbagai amalan kepada Allah, Rabb semesta alam. Oleh karena itu, aku amatlah suka untuk berpuasa ketika amalanku dinaikkan’” (HR. An Nasa’i no. 2357. Syekh Al-Albani mengatakan bahwa hadis ini hasan).‘Aisyah Radhiyallahu ‘anha juga menceritakan tentang bagaimana sifat puasa Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wassalam di bulan Sya’ban,فَمَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – اسْتَكْمَلَ صِيَامَ شَهْرٍ إِلاَّ رَمَضَانَ ، وَمَا رَأَيْتُهُ أَكْثَرَ صِيَامًا مِنْهُ فِى شَعْبَانَ“Aku tidak pernah sama sekali melihat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam berpuasa secara sempurna sebulan penuh selain pada bulan Ramadan. Aku pun tidak pernah melihat beliau berpuasa yang lebih banyak daripada berpuasa di bulan Sya’ban” (HR. Bukhari no. 1969 dan Muslim no. 1156).‘Aisyah Radhiyallahu ‘anha juga mengatakan,لَمْ يَكُنِ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – يَصُومُ شَهْرًا أَكْثَرَ مِنْ شَعْبَانَ ، فَإِنَّهُ كَانَ يَصُومُ شَعْبَانَ كُلَّهُ“Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam tidak biasa berpuasa pada satu bulan yang lebih banyak dari bulan Sya’ban. Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam biasa berpuasa pada bulan Sya’ban seluruhnya” (HR. Bukhari no. 1970 dan Muslim no. 1156)Dalam lafaz Muslim, ‘Aisyah Radhiyallahu ‘anha mengatakan,كَانَ يَصُومُ شَعْبَانَ كُلَّهُ كَانَ يَصُومُ شَعْبَانَ إِلاَّ قَلِيلاً.“Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam biasa berpuasa pada bulan Sya’ban seluruhnya. Beliau berpuasa pada bulan Sya’ban kecuali hanya beberapa hari saja (yang beliau tidak berpuasa di dalamnya)” (HR. Muslim no. 1156).Baca Juga: Anjuran Membayar Zakat di Bulan Sya’banBesarnya pahala beramal di waktu lalaiJawaban nabi untuk sahabat Usamah bin Zaid di atas seakan-akan beliau mengatakan kepada kita, “Seorang muslim tidak pantas bagimu untuk lalai dari Allah Ta’ala di saat semua manusia lalai pada-Nya. Seharusnya kamu lebih bersemangat dan menyadari keberadaan Tuhanmu, agar kamu termasuk hamba yang memilih menghadap Allah Ta’ala di saat yang lain lalai dari-Nya. Rajinlah bersedekah di saat semua manusia pelit mengeluarkan hartanya. Bangun malamlah di saat yang lain terlelap dalam tidur. Jagalah salat di saat hamba-hamba yang lain menyia-nyiakannya.”Nabi Shallallahu ‘alaihi wassalam juga ingin menjelaskan pentingnya memanfaatkan dan menghidupkan waktu dengan memperbanyak ketaatan di saat kebanyakan manusia lainnya lalai. Hal ini merupakan sesuatu yang biasa dilakukan orang-orang saleh terdahulu. Mereka senang mengisi waktu antara salat Magrib dan Isya dengan memperbanyak salat karena tahu bahwa waktu ini termasuk yang banyak dilalaikan manusia.Di kesempatan yang lain, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bahkan menjelaskan besarnya keutamaan yang didapat untuk mereka yang mengingat Allah di waktu manusia-manusia lainnya itu lalai. Kita ambil contoh misalnya saat kita sedang di pasar atau pusat perbelanjaan, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَنْ دَخَلَ السُّوقَ فقال: لا إله إلاَّ الله وَحْدَه لا شَريكَ له، له المُلْكُ وله الحمْد، يُحْيِي ويُمِيت وهو حَيٌّ لا يَمُوتُ، بِيَدِه الخَيْرُ وهو على كلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ – كَتبَ الله له ألفَ ألْف حسنَةٍ، ومَحَا عنْه ألْفَ ألْف سيِّئةٍ، ورَفَعَ له ألْفَ ألْف درَجَة“Barang siapa yang masuk pasar dan mengucapkan, ‘Laa ilaha illallaahu wahdahu laa syariika lahu, lahul-mulku wa lahul-hamdu yuhyii wa yumiitu wahuwa hayyun laa yamuutu biyadihil-khairu wa huwa ‘alaa kulli syain qadiir (artinya: tidak ada ilah yang berhak diibadahi dengan benar melainkan Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. Bagi-Nya kerajaan, bagi-Nya segala pujian. Dia-lah yang menghidupkan dan yang mematikan. Dia-lah yang hidup, tidak akan pernah mati. Di tangan-Nya kebaikan. Dia-lah yang Mahakuasa atas segala sesuatu);’ maka Allah akan tulis baginya sejuta kebaikan, menghapus sejuta kejelekan (dosa), dan mengangkatnya sejuta derajat” (HR. Tirmidzi no. 3428 dengan sanad dhaif).Di samping itu, beribadah di waktu manusia lalai juga memiliki beberapa keutamaan, diantaranya:Pertama, akan menjadi amalan rahasia dan tersembunyi. Pada dasarnya, menyembunyikan dan merahasiakan ibadah sunah itu lebih utama. Apalagi amalan tersebut adalah puasa, dimana puasa merupakan rahasia seorang hamba dengan Rabbnya.Kedua, lebih berat di hati untuk dikerjakan karena sedikitnya orang yang mengamalkan. Padahal Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam pernah bersabda,إنَّ مِنْ وَرَائِكُمْ أَيَّامًا الصَّبْرُ فِيهِنَّ مِثْلُ القَبْضِ عَلَى الجَمْرِ، لِلْعَامِلِ فِيهِنَّ مِثْلُ أَجْرِ خَمْسِينَ رَجُلًا يَعْمَلُونَ مِثْلَ عَمَلِكُمْ“’Sesungguhnya di belakang kalian (nanti) ada hari-hari, di mana bersabar pada waktu tersebut seperti halnya memegang bara api. Orang yang beramal di waktu tersebut seperti (mendapat) pahala 50 orang.’ Para sahabat bertanya, ‘Wahai Rasulullah, seperti pahala 50 orang dari kalangan mereka sendiri atau seperti 50 orang dari kami?’ Nabi menjawab, ’50 orang dari kalian'” (HR. Al-Haitsami di dalam Majma’ Az-Zawaid no. 285).Ketiga, berbuat ketaatan sendirian di saat yang lain bermaksiat dan lalai bisa jadi akan menangkal marabahaya dari manusia seluruhnya. Sehingga ia seakan-akan melindungi dan menjaga mereka (Lathaif Al-Ma’aarif, hal. 191-193).Oleh karena itu, dapat kita simpulkan bahwasannya salah satu hikmah berpuasa di bulan Sya’ban adalah mendapatkan keutamaan beramal di waktu manusia yang lain lalai dari mengingat Allah Ta’ala.Beberapa hikmah lainnya dari memperbanyak puasa di bulan Sy’abanPertama, Ibnu Rajab Rahimahullah dalam kitabnya Lathaif Al-Ma’aarif mengatakan, “Berpuasa pada bulan Sya’ban merupakan bentuk latihan untuk puasa Ramadan. Dengan demikian, ia tidak akan merasa berat dan terbebani ketika mulai puasa Ramadan.”Kedua, Syekh Ibnu Utsaimin Rahimahullah menyebutkan di dalam Majmu’ Fatawa, “Para ahli ilmu mengatakan bahwa puasa pada bulan Sya’ban layaknya salat sunah dan salat rawatib bagi salat wajib 5 waktu (yaitu sebagai pelengkap), dan ia seakan-akan menjadi awal untuk menjalani puasa Ramadan.”Ketiga, amalan setahun kita diangkat kepada Allah pada bulan Sya’ban. Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam walaupun dosa-dosanya telah diampuni, beliau tetap menginginkan agar ketika amalannya diangkat, sedang dalam kondisi berpuasa.Keempat, sebagian ulama mengatakan bahwa bulan Rajab adalah bulan menanam, bulan Sya’ban adalah bulan menyiram, dan bulan Ramadan adalah bulan memanen. Oleh sebab itu, siapa yang tidak menanam di bulan Rajab, lalu tidak menyiram di bulan Sya’ban, maka apa yang akan ia panen pada bulan Ramadan?Wallahu a’lam bisshowaab.Baca Juga:Ada Apa Dengan Perayaan Malam 27 Rajab Dan Nishfu Sya’ban?Mengenal Hadits-Hadits Lemah Seputar Bulan Sya’ban*** Penulis: Muhammad Idris, Lc. Artikel: Muslim.or.id Sumber:Kitab Lathaif Al-Ma’aarif karya Ibnu Rajab Al-Hambali Rahimahullah.🔍 Tata Cara Shalat Nabi Dan Dalilnya, Ramadan Kareem Adalah, Amalan Dalam Islam, Doa Ketika Sa'i, Akhlak Kepada Orang Tua Dan GuruTags: amalan di bulan sya'banbulan sya'banfikih puasaibadah puasakeutamaan bulan sya'bankeutamaan puasa sunnahmemperbanyak puasanasihatnasihat islamPuasapuasa sunnahSya'ban
Bulan Sya’ban, bulan mulia namun sering dilalaikan manusiaKeutamaan bulan Sya’ban tidak lepas dari sejarah penamaannya dahulu kala. Bulan ini dinamakan Sya’ban karena dulu orang jahiliyyah memanfaatkannya untuk berbagai macam aktivitas, misalnya berperang. Hal ini disebakan karena pada bulan Rajab bangsa Arab dilarang melakukan peperangan.Alasan lainnya mengapa dinamakan bulan Sya’ban adalah karena selama bulan ini banyak orang Arab yang berpencar dan bepergian untuk mencari air. Orang yang mencari air tersebut disebut “Sya’baniyyat” atau “Sya’ban”.Letak bulan Sya’ban yang terjepit antara bulan Rajab dan Ramadan akhirnya membuat kebanyakan manusia lalai darinya. Kenapa? Karena bulan Rajab dan Ramadan termasuk bulan yang dihormati di dalam Islam. Pada bulan Rajab seorang muslim dilarang melakukan pertumpahan darah atau berperang dan disunahkan untuk memperbanyak amalan. Allah Ta’ala berfirman,إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ“Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus. Maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu.” (QS. At Taubah: 36).Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhu berkata,“Allah mengkhususkan empat bulan tersebut sebagai bulan haram, dianggap sebagai bulan suci, melakukan maksiat pada bulan tersebut dosanya akan lebih besar, dan amalan saleh yang dilakukan akan menuai pahala yang lebih banyak.” (Lathaif Al Ma’arif, 207).Sedangkan di bulan Ramadan, mereka dituntut untuk memperbanyak amalan dan menjauhi kemaksiatan, serta perbuatan maksiat di kedua bulan tersebut lebih berat dosanya daripada bulan-bulan lain.Sehingga ketika datang bulan Sya’ban (yang mana terletak diantara keduanya) mereka mengambil kesempatan untuk melakukan peperangan ataupun menyelesaikan urusan. Akhirnya, kebanyakan mereka lalai dari melakukan ketaatan di bulan ini karena mereka sudah terhanyut dengan istimewanya bulan Rajab (yang termasuk bulan Harom) dan juga menanti bulan sesudahnya yaitu bulan Ramadan.Baca Juga: Penjelasan Malam Nisfu Sya’banAnjuran memperbanyak puasa di bulan Sya’banTerdapat banyak sekali dalil yang menunjukkan tentang anjuran berpuasa di bulan Sya’ban. Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam pun memperbanyak puasa di bulan Sya’ban daripada bulan-bulan lainnya (selain puasa wajib di bulan Ramadan). Diriwayatkan dari sahabat Usamah bin Zaid Radhiyallahu anhu, dia berkata,يا رسول الله لَمْ أرك تصوم شهرًا من الشهور ما تصوم من شعبان؟ قال: “ذلك شهر يغفل الناس عنه، بين رجب ورمضان، وهو شهر تُرفع فيه الأعمال إلى رب العالمين، فأحب أن يرفع عملي وأنا صائم ““’Katakanlah wahai Rasulullah, aku tidak pernah melihatmu berpuasa selama sebulan selain di bulan Sya’ban’. Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ‘Bulan Sya’ban adalah bulan di mana manusia mulai lalai, yakni di antara bulan Rajab dan Ramadan. Bulan tersebut adalah bulan dinaikkannya berbagai amalan kepada Allah, Rabb semesta alam. Oleh karena itu, aku amatlah suka untuk berpuasa ketika amalanku dinaikkan’” (HR. An Nasa’i no. 2357. Syekh Al-Albani mengatakan bahwa hadis ini hasan).‘Aisyah Radhiyallahu ‘anha juga menceritakan tentang bagaimana sifat puasa Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wassalam di bulan Sya’ban,فَمَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – اسْتَكْمَلَ صِيَامَ شَهْرٍ إِلاَّ رَمَضَانَ ، وَمَا رَأَيْتُهُ أَكْثَرَ صِيَامًا مِنْهُ فِى شَعْبَانَ“Aku tidak pernah sama sekali melihat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam berpuasa secara sempurna sebulan penuh selain pada bulan Ramadan. Aku pun tidak pernah melihat beliau berpuasa yang lebih banyak daripada berpuasa di bulan Sya’ban” (HR. Bukhari no. 1969 dan Muslim no. 1156).‘Aisyah Radhiyallahu ‘anha juga mengatakan,لَمْ يَكُنِ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – يَصُومُ شَهْرًا أَكْثَرَ مِنْ شَعْبَانَ ، فَإِنَّهُ كَانَ يَصُومُ شَعْبَانَ كُلَّهُ“Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam tidak biasa berpuasa pada satu bulan yang lebih banyak dari bulan Sya’ban. Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam biasa berpuasa pada bulan Sya’ban seluruhnya” (HR. Bukhari no. 1970 dan Muslim no. 1156)Dalam lafaz Muslim, ‘Aisyah Radhiyallahu ‘anha mengatakan,كَانَ يَصُومُ شَعْبَانَ كُلَّهُ كَانَ يَصُومُ شَعْبَانَ إِلاَّ قَلِيلاً.“Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam biasa berpuasa pada bulan Sya’ban seluruhnya. Beliau berpuasa pada bulan Sya’ban kecuali hanya beberapa hari saja (yang beliau tidak berpuasa di dalamnya)” (HR. Muslim no. 1156).Baca Juga: Anjuran Membayar Zakat di Bulan Sya’banBesarnya pahala beramal di waktu lalaiJawaban nabi untuk sahabat Usamah bin Zaid di atas seakan-akan beliau mengatakan kepada kita, “Seorang muslim tidak pantas bagimu untuk lalai dari Allah Ta’ala di saat semua manusia lalai pada-Nya. Seharusnya kamu lebih bersemangat dan menyadari keberadaan Tuhanmu, agar kamu termasuk hamba yang memilih menghadap Allah Ta’ala di saat yang lain lalai dari-Nya. Rajinlah bersedekah di saat semua manusia pelit mengeluarkan hartanya. Bangun malamlah di saat yang lain terlelap dalam tidur. Jagalah salat di saat hamba-hamba yang lain menyia-nyiakannya.”Nabi Shallallahu ‘alaihi wassalam juga ingin menjelaskan pentingnya memanfaatkan dan menghidupkan waktu dengan memperbanyak ketaatan di saat kebanyakan manusia lainnya lalai. Hal ini merupakan sesuatu yang biasa dilakukan orang-orang saleh terdahulu. Mereka senang mengisi waktu antara salat Magrib dan Isya dengan memperbanyak salat karena tahu bahwa waktu ini termasuk yang banyak dilalaikan manusia.Di kesempatan yang lain, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bahkan menjelaskan besarnya keutamaan yang didapat untuk mereka yang mengingat Allah di waktu manusia-manusia lainnya itu lalai. Kita ambil contoh misalnya saat kita sedang di pasar atau pusat perbelanjaan, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَنْ دَخَلَ السُّوقَ فقال: لا إله إلاَّ الله وَحْدَه لا شَريكَ له، له المُلْكُ وله الحمْد، يُحْيِي ويُمِيت وهو حَيٌّ لا يَمُوتُ، بِيَدِه الخَيْرُ وهو على كلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ – كَتبَ الله له ألفَ ألْف حسنَةٍ، ومَحَا عنْه ألْفَ ألْف سيِّئةٍ، ورَفَعَ له ألْفَ ألْف درَجَة“Barang siapa yang masuk pasar dan mengucapkan, ‘Laa ilaha illallaahu wahdahu laa syariika lahu, lahul-mulku wa lahul-hamdu yuhyii wa yumiitu wahuwa hayyun laa yamuutu biyadihil-khairu wa huwa ‘alaa kulli syain qadiir (artinya: tidak ada ilah yang berhak diibadahi dengan benar melainkan Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. Bagi-Nya kerajaan, bagi-Nya segala pujian. Dia-lah yang menghidupkan dan yang mematikan. Dia-lah yang hidup, tidak akan pernah mati. Di tangan-Nya kebaikan. Dia-lah yang Mahakuasa atas segala sesuatu);’ maka Allah akan tulis baginya sejuta kebaikan, menghapus sejuta kejelekan (dosa), dan mengangkatnya sejuta derajat” (HR. Tirmidzi no. 3428 dengan sanad dhaif).Di samping itu, beribadah di waktu manusia lalai juga memiliki beberapa keutamaan, diantaranya:Pertama, akan menjadi amalan rahasia dan tersembunyi. Pada dasarnya, menyembunyikan dan merahasiakan ibadah sunah itu lebih utama. Apalagi amalan tersebut adalah puasa, dimana puasa merupakan rahasia seorang hamba dengan Rabbnya.Kedua, lebih berat di hati untuk dikerjakan karena sedikitnya orang yang mengamalkan. Padahal Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam pernah bersabda,إنَّ مِنْ وَرَائِكُمْ أَيَّامًا الصَّبْرُ فِيهِنَّ مِثْلُ القَبْضِ عَلَى الجَمْرِ، لِلْعَامِلِ فِيهِنَّ مِثْلُ أَجْرِ خَمْسِينَ رَجُلًا يَعْمَلُونَ مِثْلَ عَمَلِكُمْ“’Sesungguhnya di belakang kalian (nanti) ada hari-hari, di mana bersabar pada waktu tersebut seperti halnya memegang bara api. Orang yang beramal di waktu tersebut seperti (mendapat) pahala 50 orang.’ Para sahabat bertanya, ‘Wahai Rasulullah, seperti pahala 50 orang dari kalangan mereka sendiri atau seperti 50 orang dari kami?’ Nabi menjawab, ’50 orang dari kalian'” (HR. Al-Haitsami di dalam Majma’ Az-Zawaid no. 285).Ketiga, berbuat ketaatan sendirian di saat yang lain bermaksiat dan lalai bisa jadi akan menangkal marabahaya dari manusia seluruhnya. Sehingga ia seakan-akan melindungi dan menjaga mereka (Lathaif Al-Ma’aarif, hal. 191-193).Oleh karena itu, dapat kita simpulkan bahwasannya salah satu hikmah berpuasa di bulan Sya’ban adalah mendapatkan keutamaan beramal di waktu manusia yang lain lalai dari mengingat Allah Ta’ala.Beberapa hikmah lainnya dari memperbanyak puasa di bulan Sy’abanPertama, Ibnu Rajab Rahimahullah dalam kitabnya Lathaif Al-Ma’aarif mengatakan, “Berpuasa pada bulan Sya’ban merupakan bentuk latihan untuk puasa Ramadan. Dengan demikian, ia tidak akan merasa berat dan terbebani ketika mulai puasa Ramadan.”Kedua, Syekh Ibnu Utsaimin Rahimahullah menyebutkan di dalam Majmu’ Fatawa, “Para ahli ilmu mengatakan bahwa puasa pada bulan Sya’ban layaknya salat sunah dan salat rawatib bagi salat wajib 5 waktu (yaitu sebagai pelengkap), dan ia seakan-akan menjadi awal untuk menjalani puasa Ramadan.”Ketiga, amalan setahun kita diangkat kepada Allah pada bulan Sya’ban. Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam walaupun dosa-dosanya telah diampuni, beliau tetap menginginkan agar ketika amalannya diangkat, sedang dalam kondisi berpuasa.Keempat, sebagian ulama mengatakan bahwa bulan Rajab adalah bulan menanam, bulan Sya’ban adalah bulan menyiram, dan bulan Ramadan adalah bulan memanen. Oleh sebab itu, siapa yang tidak menanam di bulan Rajab, lalu tidak menyiram di bulan Sya’ban, maka apa yang akan ia panen pada bulan Ramadan?Wallahu a’lam bisshowaab.Baca Juga:Ada Apa Dengan Perayaan Malam 27 Rajab Dan Nishfu Sya’ban?Mengenal Hadits-Hadits Lemah Seputar Bulan Sya’ban*** Penulis: Muhammad Idris, Lc. Artikel: Muslim.or.id Sumber:Kitab Lathaif Al-Ma’aarif karya Ibnu Rajab Al-Hambali Rahimahullah.🔍 Tata Cara Shalat Nabi Dan Dalilnya, Ramadan Kareem Adalah, Amalan Dalam Islam, Doa Ketika Sa'i, Akhlak Kepada Orang Tua Dan GuruTags: amalan di bulan sya'banbulan sya'banfikih puasaibadah puasakeutamaan bulan sya'bankeutamaan puasa sunnahmemperbanyak puasanasihatnasihat islamPuasapuasa sunnahSya'ban


Bulan Sya’ban, bulan mulia namun sering dilalaikan manusiaKeutamaan bulan Sya’ban tidak lepas dari sejarah penamaannya dahulu kala. Bulan ini dinamakan Sya’ban karena dulu orang jahiliyyah memanfaatkannya untuk berbagai macam aktivitas, misalnya berperang. Hal ini disebakan karena pada bulan Rajab bangsa Arab dilarang melakukan peperangan.Alasan lainnya mengapa dinamakan bulan Sya’ban adalah karena selama bulan ini banyak orang Arab yang berpencar dan bepergian untuk mencari air. Orang yang mencari air tersebut disebut “Sya’baniyyat” atau “Sya’ban”.Letak bulan Sya’ban yang terjepit antara bulan Rajab dan Ramadan akhirnya membuat kebanyakan manusia lalai darinya. Kenapa? Karena bulan Rajab dan Ramadan termasuk bulan yang dihormati di dalam Islam. Pada bulan Rajab seorang muslim dilarang melakukan pertumpahan darah atau berperang dan disunahkan untuk memperbanyak amalan. Allah Ta’ala berfirman,إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ“Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus. Maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu.” (QS. At Taubah: 36).Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhu berkata,“Allah mengkhususkan empat bulan tersebut sebagai bulan haram, dianggap sebagai bulan suci, melakukan maksiat pada bulan tersebut dosanya akan lebih besar, dan amalan saleh yang dilakukan akan menuai pahala yang lebih banyak.” (Lathaif Al Ma’arif, 207).Sedangkan di bulan Ramadan, mereka dituntut untuk memperbanyak amalan dan menjauhi kemaksiatan, serta perbuatan maksiat di kedua bulan tersebut lebih berat dosanya daripada bulan-bulan lain.Sehingga ketika datang bulan Sya’ban (yang mana terletak diantara keduanya) mereka mengambil kesempatan untuk melakukan peperangan ataupun menyelesaikan urusan. Akhirnya, kebanyakan mereka lalai dari melakukan ketaatan di bulan ini karena mereka sudah terhanyut dengan istimewanya bulan Rajab (yang termasuk bulan Harom) dan juga menanti bulan sesudahnya yaitu bulan Ramadan.Baca Juga: Penjelasan Malam Nisfu Sya’banAnjuran memperbanyak puasa di bulan Sya’banTerdapat banyak sekali dalil yang menunjukkan tentang anjuran berpuasa di bulan Sya’ban. Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam pun memperbanyak puasa di bulan Sya’ban daripada bulan-bulan lainnya (selain puasa wajib di bulan Ramadan). Diriwayatkan dari sahabat Usamah bin Zaid Radhiyallahu anhu, dia berkata,يا رسول الله لَمْ أرك تصوم شهرًا من الشهور ما تصوم من شعبان؟ قال: “ذلك شهر يغفل الناس عنه، بين رجب ورمضان، وهو شهر تُرفع فيه الأعمال إلى رب العالمين، فأحب أن يرفع عملي وأنا صائم ““’Katakanlah wahai Rasulullah, aku tidak pernah melihatmu berpuasa selama sebulan selain di bulan Sya’ban’. Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ‘Bulan Sya’ban adalah bulan di mana manusia mulai lalai, yakni di antara bulan Rajab dan Ramadan. Bulan tersebut adalah bulan dinaikkannya berbagai amalan kepada Allah, Rabb semesta alam. Oleh karena itu, aku amatlah suka untuk berpuasa ketika amalanku dinaikkan’” (HR. An Nasa’i no. 2357. Syekh Al-Albani mengatakan bahwa hadis ini hasan).‘Aisyah Radhiyallahu ‘anha juga menceritakan tentang bagaimana sifat puasa Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wassalam di bulan Sya’ban,فَمَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – اسْتَكْمَلَ صِيَامَ شَهْرٍ إِلاَّ رَمَضَانَ ، وَمَا رَأَيْتُهُ أَكْثَرَ صِيَامًا مِنْهُ فِى شَعْبَانَ“Aku tidak pernah sama sekali melihat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam berpuasa secara sempurna sebulan penuh selain pada bulan Ramadan. Aku pun tidak pernah melihat beliau berpuasa yang lebih banyak daripada berpuasa di bulan Sya’ban” (HR. Bukhari no. 1969 dan Muslim no. 1156).‘Aisyah Radhiyallahu ‘anha juga mengatakan,لَمْ يَكُنِ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – يَصُومُ شَهْرًا أَكْثَرَ مِنْ شَعْبَانَ ، فَإِنَّهُ كَانَ يَصُومُ شَعْبَانَ كُلَّهُ“Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam tidak biasa berpuasa pada satu bulan yang lebih banyak dari bulan Sya’ban. Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam biasa berpuasa pada bulan Sya’ban seluruhnya” (HR. Bukhari no. 1970 dan Muslim no. 1156)Dalam lafaz Muslim, ‘Aisyah Radhiyallahu ‘anha mengatakan,كَانَ يَصُومُ شَعْبَانَ كُلَّهُ كَانَ يَصُومُ شَعْبَانَ إِلاَّ قَلِيلاً.“Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam biasa berpuasa pada bulan Sya’ban seluruhnya. Beliau berpuasa pada bulan Sya’ban kecuali hanya beberapa hari saja (yang beliau tidak berpuasa di dalamnya)” (HR. Muslim no. 1156).Baca Juga: Anjuran Membayar Zakat di Bulan Sya’banBesarnya pahala beramal di waktu lalaiJawaban nabi untuk sahabat Usamah bin Zaid di atas seakan-akan beliau mengatakan kepada kita, “Seorang muslim tidak pantas bagimu untuk lalai dari Allah Ta’ala di saat semua manusia lalai pada-Nya. Seharusnya kamu lebih bersemangat dan menyadari keberadaan Tuhanmu, agar kamu termasuk hamba yang memilih menghadap Allah Ta’ala di saat yang lain lalai dari-Nya. Rajinlah bersedekah di saat semua manusia pelit mengeluarkan hartanya. Bangun malamlah di saat yang lain terlelap dalam tidur. Jagalah salat di saat hamba-hamba yang lain menyia-nyiakannya.”Nabi Shallallahu ‘alaihi wassalam juga ingin menjelaskan pentingnya memanfaatkan dan menghidupkan waktu dengan memperbanyak ketaatan di saat kebanyakan manusia lainnya lalai. Hal ini merupakan sesuatu yang biasa dilakukan orang-orang saleh terdahulu. Mereka senang mengisi waktu antara salat Magrib dan Isya dengan memperbanyak salat karena tahu bahwa waktu ini termasuk yang banyak dilalaikan manusia.Di kesempatan yang lain, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bahkan menjelaskan besarnya keutamaan yang didapat untuk mereka yang mengingat Allah di waktu manusia-manusia lainnya itu lalai. Kita ambil contoh misalnya saat kita sedang di pasar atau pusat perbelanjaan, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَنْ دَخَلَ السُّوقَ فقال: لا إله إلاَّ الله وَحْدَه لا شَريكَ له، له المُلْكُ وله الحمْد، يُحْيِي ويُمِيت وهو حَيٌّ لا يَمُوتُ، بِيَدِه الخَيْرُ وهو على كلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ – كَتبَ الله له ألفَ ألْف حسنَةٍ، ومَحَا عنْه ألْفَ ألْف سيِّئةٍ، ورَفَعَ له ألْفَ ألْف درَجَة“Barang siapa yang masuk pasar dan mengucapkan, ‘Laa ilaha illallaahu wahdahu laa syariika lahu, lahul-mulku wa lahul-hamdu yuhyii wa yumiitu wahuwa hayyun laa yamuutu biyadihil-khairu wa huwa ‘alaa kulli syain qadiir (artinya: tidak ada ilah yang berhak diibadahi dengan benar melainkan Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. Bagi-Nya kerajaan, bagi-Nya segala pujian. Dia-lah yang menghidupkan dan yang mematikan. Dia-lah yang hidup, tidak akan pernah mati. Di tangan-Nya kebaikan. Dia-lah yang Mahakuasa atas segala sesuatu);’ maka Allah akan tulis baginya sejuta kebaikan, menghapus sejuta kejelekan (dosa), dan mengangkatnya sejuta derajat” (HR. Tirmidzi no. 3428 dengan sanad dhaif).Di samping itu, beribadah di waktu manusia lalai juga memiliki beberapa keutamaan, diantaranya:Pertama, akan menjadi amalan rahasia dan tersembunyi. Pada dasarnya, menyembunyikan dan merahasiakan ibadah sunah itu lebih utama. Apalagi amalan tersebut adalah puasa, dimana puasa merupakan rahasia seorang hamba dengan Rabbnya.Kedua, lebih berat di hati untuk dikerjakan karena sedikitnya orang yang mengamalkan. Padahal Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam pernah bersabda,إنَّ مِنْ وَرَائِكُمْ أَيَّامًا الصَّبْرُ فِيهِنَّ مِثْلُ القَبْضِ عَلَى الجَمْرِ، لِلْعَامِلِ فِيهِنَّ مِثْلُ أَجْرِ خَمْسِينَ رَجُلًا يَعْمَلُونَ مِثْلَ عَمَلِكُمْ“’Sesungguhnya di belakang kalian (nanti) ada hari-hari, di mana bersabar pada waktu tersebut seperti halnya memegang bara api. Orang yang beramal di waktu tersebut seperti (mendapat) pahala 50 orang.’ Para sahabat bertanya, ‘Wahai Rasulullah, seperti pahala 50 orang dari kalangan mereka sendiri atau seperti 50 orang dari kami?’ Nabi menjawab, ’50 orang dari kalian'” (HR. Al-Haitsami di dalam Majma’ Az-Zawaid no. 285).Ketiga, berbuat ketaatan sendirian di saat yang lain bermaksiat dan lalai bisa jadi akan menangkal marabahaya dari manusia seluruhnya. Sehingga ia seakan-akan melindungi dan menjaga mereka (Lathaif Al-Ma’aarif, hal. 191-193).Oleh karena itu, dapat kita simpulkan bahwasannya salah satu hikmah berpuasa di bulan Sya’ban adalah mendapatkan keutamaan beramal di waktu manusia yang lain lalai dari mengingat Allah Ta’ala.Beberapa hikmah lainnya dari memperbanyak puasa di bulan Sy’abanPertama, Ibnu Rajab Rahimahullah dalam kitabnya Lathaif Al-Ma’aarif mengatakan, “Berpuasa pada bulan Sya’ban merupakan bentuk latihan untuk puasa Ramadan. Dengan demikian, ia tidak akan merasa berat dan terbebani ketika mulai puasa Ramadan.”Kedua, Syekh Ibnu Utsaimin Rahimahullah menyebutkan di dalam Majmu’ Fatawa, “Para ahli ilmu mengatakan bahwa puasa pada bulan Sya’ban layaknya salat sunah dan salat rawatib bagi salat wajib 5 waktu (yaitu sebagai pelengkap), dan ia seakan-akan menjadi awal untuk menjalani puasa Ramadan.”Ketiga, amalan setahun kita diangkat kepada Allah pada bulan Sya’ban. Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam walaupun dosa-dosanya telah diampuni, beliau tetap menginginkan agar ketika amalannya diangkat, sedang dalam kondisi berpuasa.Keempat, sebagian ulama mengatakan bahwa bulan Rajab adalah bulan menanam, bulan Sya’ban adalah bulan menyiram, dan bulan Ramadan adalah bulan memanen. Oleh sebab itu, siapa yang tidak menanam di bulan Rajab, lalu tidak menyiram di bulan Sya’ban, maka apa yang akan ia panen pada bulan Ramadan?Wallahu a’lam bisshowaab.Baca Juga:Ada Apa Dengan Perayaan Malam 27 Rajab Dan Nishfu Sya’ban?Mengenal Hadits-Hadits Lemah Seputar Bulan Sya’ban*** Penulis: Muhammad Idris, Lc. Artikel: Muslim.or.id Sumber:Kitab Lathaif Al-Ma’aarif karya Ibnu Rajab Al-Hambali Rahimahullah.🔍 Tata Cara Shalat Nabi Dan Dalilnya, Ramadan Kareem Adalah, Amalan Dalam Islam, Doa Ketika Sa'i, Akhlak Kepada Orang Tua Dan GuruTags: amalan di bulan sya'banbulan sya'banfikih puasaibadah puasakeutamaan bulan sya'bankeutamaan puasa sunnahmemperbanyak puasanasihatnasihat islamPuasapuasa sunnahSya'ban

Beda Witir dan Qiyamul Lail – Syaikh Abdus Salam Asy-Syuwai’ir #NasehatUlama

Beda Witir dan Qiyamul Lail – Syaikh Abdus Salam Asy-Syuwai’ir #NasehatUlama Namun demikian, kita harus memperhatikan masalah ini, banyak penuntut ilmu keliru memahaminya, yaitu mereka tidak bisa membedakan antara Salat Witir dan Qiyamul Lail, karena memahami perbedaan keduanya, sangat penting. Salat Witir adalah bagian dari Qiyamul Lail. Salat Witir berbeda dengan Qiyamul Lail dalam beberapa hukum fiqih, yaitu, Salat Witir adalah salat yang bisa di-qada, berbeda dengan Salat Malam pada Qiyamul Lail, dan Salat Witir dibatasi jumlah rakaatnya, berbeda dengan Salat Malam pada Qiyamul Lail, karena Salat Malam pada Qiyamul Lail tidak ada batasan rakaatnya. “Salat Malam adalah dua rakaat dua rakaat.” (HR. Bukhari) Adapun Salat Witir, paling sedikit satu rakaat atau tiga rakaat, dan jumlah rakaat Salat Witir yang paling banyak dan paling utama adalah sebelas rakaat. Qiyamul Lail dimulai sejak Salat Maghrib, sehingga ini menghidupkan malam dengan berbagai amalan di antara dua ʿIsya (yaitu antara Maghrib dan ʿIsya), seperti yang biasa dilakukan para sahabat, di sini, di masjid Nabi Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam. Itu termasuk Qiyamul Lail. Sedangkan Salat Witir tidak boleh dikerjakan kecuali setelah Salat ʿIsya. Demikianlah beberapa hukum yang membedakan antara keduanya. ================================================================================ وَلَكِنْ يَجِبُ أَنْ نَنْتَبِهَ لِلْمَسْأَلَةِ يُخْطِئُ فِيهَا كَثِيرٌ مِنْ طَلَبَةِ الْعِلْمِ وَهُوَ عَدَمُ التَّفْرِيقِ بَيْنَ الْوِتْرِ وَقِيَامِ اللَّيْلِ فَإِنَّ التَّفْرِيقَ بَيْنَهُمَا مُهِمٌّ جِدًّا فَإِنَّ الْوِتْرَ جُزْءٌ مِنْ قِيَامِ اللَّيْلِ وَالْوِتْرُ يَخْتَلِفُ عَنْ قِيَامِ اللَّيْلِ فِي أَحْكَامٍ مُتَعَدِّدَةٍ فَإِنَّهُ هُوَ الَّذِي يُقْضَى دُونَ قِيَامِ اللَّيْلِ وَهُوَ الَّذِي لَهُ عَدَدٌ دُونَ قِيَامِ اللَّيْلِ فَقِيَامُ اللَّيْلِ لَا عَدَدَ لَهُ صَلَاةُ اللَّيْلِ مَثْنَى مَثْنَى وَأَمَّا الْوِتْرُ فَهُوَ إِمَّا وَاحِدٌ أَوْ ثَلاثٌ وَأَقْصَى الْكَمَالِ فِيهِ وَأَفْضَلُهُ هُوَ إِحْدَى عَشْرَةَ رَكْعَةً قِيَامُ اللَّيْلِ يَبْدَأُ بِصَلَاةِ الْمَغْرِبِ فَإِحْيَاءِ مَا بَيْنَ الْعِشَاءَيْنِ كَمَا كَانَ يَفْعَلُهُ الصَّحَابَةُ هُنَا فِي مَسْجِدِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ هُوَ مِنْ قِيَامِ اللَّيْلِ بَيْنَمَا الْوِتْرُ مَا يَكُونُ إِلَّا بَعْدَ صَلَاةِ الْعِشَاءِ وَهَكَذَا مِنَ الْأَحْكَامِ الَّتِي يَعْنِي يَفْتَرِقَانِ فِيهَا  

Beda Witir dan Qiyamul Lail – Syaikh Abdus Salam Asy-Syuwai’ir #NasehatUlama

Beda Witir dan Qiyamul Lail – Syaikh Abdus Salam Asy-Syuwai’ir #NasehatUlama Namun demikian, kita harus memperhatikan masalah ini, banyak penuntut ilmu keliru memahaminya, yaitu mereka tidak bisa membedakan antara Salat Witir dan Qiyamul Lail, karena memahami perbedaan keduanya, sangat penting. Salat Witir adalah bagian dari Qiyamul Lail. Salat Witir berbeda dengan Qiyamul Lail dalam beberapa hukum fiqih, yaitu, Salat Witir adalah salat yang bisa di-qada, berbeda dengan Salat Malam pada Qiyamul Lail, dan Salat Witir dibatasi jumlah rakaatnya, berbeda dengan Salat Malam pada Qiyamul Lail, karena Salat Malam pada Qiyamul Lail tidak ada batasan rakaatnya. “Salat Malam adalah dua rakaat dua rakaat.” (HR. Bukhari) Adapun Salat Witir, paling sedikit satu rakaat atau tiga rakaat, dan jumlah rakaat Salat Witir yang paling banyak dan paling utama adalah sebelas rakaat. Qiyamul Lail dimulai sejak Salat Maghrib, sehingga ini menghidupkan malam dengan berbagai amalan di antara dua ʿIsya (yaitu antara Maghrib dan ʿIsya), seperti yang biasa dilakukan para sahabat, di sini, di masjid Nabi Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam. Itu termasuk Qiyamul Lail. Sedangkan Salat Witir tidak boleh dikerjakan kecuali setelah Salat ʿIsya. Demikianlah beberapa hukum yang membedakan antara keduanya. ================================================================================ وَلَكِنْ يَجِبُ أَنْ نَنْتَبِهَ لِلْمَسْأَلَةِ يُخْطِئُ فِيهَا كَثِيرٌ مِنْ طَلَبَةِ الْعِلْمِ وَهُوَ عَدَمُ التَّفْرِيقِ بَيْنَ الْوِتْرِ وَقِيَامِ اللَّيْلِ فَإِنَّ التَّفْرِيقَ بَيْنَهُمَا مُهِمٌّ جِدًّا فَإِنَّ الْوِتْرَ جُزْءٌ مِنْ قِيَامِ اللَّيْلِ وَالْوِتْرُ يَخْتَلِفُ عَنْ قِيَامِ اللَّيْلِ فِي أَحْكَامٍ مُتَعَدِّدَةٍ فَإِنَّهُ هُوَ الَّذِي يُقْضَى دُونَ قِيَامِ اللَّيْلِ وَهُوَ الَّذِي لَهُ عَدَدٌ دُونَ قِيَامِ اللَّيْلِ فَقِيَامُ اللَّيْلِ لَا عَدَدَ لَهُ صَلَاةُ اللَّيْلِ مَثْنَى مَثْنَى وَأَمَّا الْوِتْرُ فَهُوَ إِمَّا وَاحِدٌ أَوْ ثَلاثٌ وَأَقْصَى الْكَمَالِ فِيهِ وَأَفْضَلُهُ هُوَ إِحْدَى عَشْرَةَ رَكْعَةً قِيَامُ اللَّيْلِ يَبْدَأُ بِصَلَاةِ الْمَغْرِبِ فَإِحْيَاءِ مَا بَيْنَ الْعِشَاءَيْنِ كَمَا كَانَ يَفْعَلُهُ الصَّحَابَةُ هُنَا فِي مَسْجِدِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ هُوَ مِنْ قِيَامِ اللَّيْلِ بَيْنَمَا الْوِتْرُ مَا يَكُونُ إِلَّا بَعْدَ صَلَاةِ الْعِشَاءِ وَهَكَذَا مِنَ الْأَحْكَامِ الَّتِي يَعْنِي يَفْتَرِقَانِ فِيهَا  
Beda Witir dan Qiyamul Lail – Syaikh Abdus Salam Asy-Syuwai’ir #NasehatUlama Namun demikian, kita harus memperhatikan masalah ini, banyak penuntut ilmu keliru memahaminya, yaitu mereka tidak bisa membedakan antara Salat Witir dan Qiyamul Lail, karena memahami perbedaan keduanya, sangat penting. Salat Witir adalah bagian dari Qiyamul Lail. Salat Witir berbeda dengan Qiyamul Lail dalam beberapa hukum fiqih, yaitu, Salat Witir adalah salat yang bisa di-qada, berbeda dengan Salat Malam pada Qiyamul Lail, dan Salat Witir dibatasi jumlah rakaatnya, berbeda dengan Salat Malam pada Qiyamul Lail, karena Salat Malam pada Qiyamul Lail tidak ada batasan rakaatnya. “Salat Malam adalah dua rakaat dua rakaat.” (HR. Bukhari) Adapun Salat Witir, paling sedikit satu rakaat atau tiga rakaat, dan jumlah rakaat Salat Witir yang paling banyak dan paling utama adalah sebelas rakaat. Qiyamul Lail dimulai sejak Salat Maghrib, sehingga ini menghidupkan malam dengan berbagai amalan di antara dua ʿIsya (yaitu antara Maghrib dan ʿIsya), seperti yang biasa dilakukan para sahabat, di sini, di masjid Nabi Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam. Itu termasuk Qiyamul Lail. Sedangkan Salat Witir tidak boleh dikerjakan kecuali setelah Salat ʿIsya. Demikianlah beberapa hukum yang membedakan antara keduanya. ================================================================================ وَلَكِنْ يَجِبُ أَنْ نَنْتَبِهَ لِلْمَسْأَلَةِ يُخْطِئُ فِيهَا كَثِيرٌ مِنْ طَلَبَةِ الْعِلْمِ وَهُوَ عَدَمُ التَّفْرِيقِ بَيْنَ الْوِتْرِ وَقِيَامِ اللَّيْلِ فَإِنَّ التَّفْرِيقَ بَيْنَهُمَا مُهِمٌّ جِدًّا فَإِنَّ الْوِتْرَ جُزْءٌ مِنْ قِيَامِ اللَّيْلِ وَالْوِتْرُ يَخْتَلِفُ عَنْ قِيَامِ اللَّيْلِ فِي أَحْكَامٍ مُتَعَدِّدَةٍ فَإِنَّهُ هُوَ الَّذِي يُقْضَى دُونَ قِيَامِ اللَّيْلِ وَهُوَ الَّذِي لَهُ عَدَدٌ دُونَ قِيَامِ اللَّيْلِ فَقِيَامُ اللَّيْلِ لَا عَدَدَ لَهُ صَلَاةُ اللَّيْلِ مَثْنَى مَثْنَى وَأَمَّا الْوِتْرُ فَهُوَ إِمَّا وَاحِدٌ أَوْ ثَلاثٌ وَأَقْصَى الْكَمَالِ فِيهِ وَأَفْضَلُهُ هُوَ إِحْدَى عَشْرَةَ رَكْعَةً قِيَامُ اللَّيْلِ يَبْدَأُ بِصَلَاةِ الْمَغْرِبِ فَإِحْيَاءِ مَا بَيْنَ الْعِشَاءَيْنِ كَمَا كَانَ يَفْعَلُهُ الصَّحَابَةُ هُنَا فِي مَسْجِدِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ هُوَ مِنْ قِيَامِ اللَّيْلِ بَيْنَمَا الْوِتْرُ مَا يَكُونُ إِلَّا بَعْدَ صَلَاةِ الْعِشَاءِ وَهَكَذَا مِنَ الْأَحْكَامِ الَّتِي يَعْنِي يَفْتَرِقَانِ فِيهَا  


Beda Witir dan Qiyamul Lail – Syaikh Abdus Salam Asy-Syuwai’ir #NasehatUlama Namun demikian, kita harus memperhatikan masalah ini, banyak penuntut ilmu keliru memahaminya, yaitu mereka tidak bisa membedakan antara Salat Witir dan Qiyamul Lail, karena memahami perbedaan keduanya, sangat penting. Salat Witir adalah bagian dari Qiyamul Lail. Salat Witir berbeda dengan Qiyamul Lail dalam beberapa hukum fiqih, yaitu, Salat Witir adalah salat yang bisa di-qada, berbeda dengan Salat Malam pada Qiyamul Lail, dan Salat Witir dibatasi jumlah rakaatnya, berbeda dengan Salat Malam pada Qiyamul Lail, karena Salat Malam pada Qiyamul Lail tidak ada batasan rakaatnya. “Salat Malam adalah dua rakaat dua rakaat.” (HR. Bukhari) Adapun Salat Witir, paling sedikit satu rakaat atau tiga rakaat, dan jumlah rakaat Salat Witir yang paling banyak dan paling utama adalah sebelas rakaat. Qiyamul Lail dimulai sejak Salat Maghrib, sehingga ini menghidupkan malam dengan berbagai amalan di antara dua ʿIsya (yaitu antara Maghrib dan ʿIsya), seperti yang biasa dilakukan para sahabat, di sini, di masjid Nabi Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam. Itu termasuk Qiyamul Lail. Sedangkan Salat Witir tidak boleh dikerjakan kecuali setelah Salat ʿIsya. Demikianlah beberapa hukum yang membedakan antara keduanya. ================================================================================ وَلَكِنْ يَجِبُ أَنْ نَنْتَبِهَ لِلْمَسْأَلَةِ يُخْطِئُ فِيهَا كَثِيرٌ مِنْ طَلَبَةِ الْعِلْمِ وَهُوَ عَدَمُ التَّفْرِيقِ بَيْنَ الْوِتْرِ وَقِيَامِ اللَّيْلِ فَإِنَّ التَّفْرِيقَ بَيْنَهُمَا مُهِمٌّ جِدًّا فَإِنَّ الْوِتْرَ جُزْءٌ مِنْ قِيَامِ اللَّيْلِ وَالْوِتْرُ يَخْتَلِفُ عَنْ قِيَامِ اللَّيْلِ فِي أَحْكَامٍ مُتَعَدِّدَةٍ فَإِنَّهُ هُوَ الَّذِي يُقْضَى دُونَ قِيَامِ اللَّيْلِ وَهُوَ الَّذِي لَهُ عَدَدٌ دُونَ قِيَامِ اللَّيْلِ فَقِيَامُ اللَّيْلِ لَا عَدَدَ لَهُ صَلَاةُ اللَّيْلِ مَثْنَى مَثْنَى وَأَمَّا الْوِتْرُ فَهُوَ إِمَّا وَاحِدٌ أَوْ ثَلاثٌ وَأَقْصَى الْكَمَالِ فِيهِ وَأَفْضَلُهُ هُوَ إِحْدَى عَشْرَةَ رَكْعَةً قِيَامُ اللَّيْلِ يَبْدَأُ بِصَلَاةِ الْمَغْرِبِ فَإِحْيَاءِ مَا بَيْنَ الْعِشَاءَيْنِ كَمَا كَانَ يَفْعَلُهُ الصَّحَابَةُ هُنَا فِي مَسْجِدِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ هُوَ مِنْ قِيَامِ اللَّيْلِ بَيْنَمَا الْوِتْرُ مَا يَكُونُ إِلَّا بَعْدَ صَلَاةِ الْعِشَاءِ وَهَكَذَا مِنَ الْأَحْكَامِ الَّتِي يَعْنِي يَفْتَرِقَانِ فِيهَا  

Kau Mau Maksiat? Ingat Ayat Ini! – Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid #NasehatUlama

Kau Mau Maksiat? Ingat Ayat Ini! – Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid #NasehatUlama Terkadang, seseorang diajak melakukan maksiat. Nah, adakah sesuatu yang bisa menguatkannya (agar tidak bermaksiat)? Ada ayat dan hadis, misalnya ini: Katakanlah, “Sesungguhnya aku takut terhadap azab, pada hari yang besar, jika aku bermaksiat kepada Tuhanku.” (QS. Az-Zumar: 13) Juga, ayat: “Sesungguhnya aku takut kepada Allah, Tuhan semesta alam.” (QS. Al-Maidah: 28) Ini disebutkan dalam al-Quran dan Sunah, yaitu pada hadis tentang tujuh golongan (yang mendapat naungan Allah), di antaranya adalah seseorang yang diajak berzina oleh wanita yang punya jabatan dan cantik. Kalimat-kalimat ini, pengaruhnya sangat besar terhadap dirinya dan orang lain. =============================================================================== أَحْيَانًا يُدْعَى الْوَاحِدُ إِلَى الْمَعْصِيَةِ أَوْ إِلَى الْمُشَارَكَةِ فِيهَا طَيِّبٌ مَا الَّذِي يُثَبِّتُهُ؟ آيَةٌ حَدِيثٌ مَثَلًا قُلْ إِنِّي أَخَافُ إِنْ عَصَيْتُ رَبِّي عَذَابَ يَوْمٍ عَظِيمٍ أَيْضًا: إِنِّي أَخَافُ اللهَ رَبَّ الْعَالَمِينَ وَرَدَتْ فِي الْقُرْآنِ وَفِي السُّنَّةِ فِي حَدِيثِ السَّبْعَةِ وَمِنْهُمُ الَّذِي دَعَتْهُ امْرَأَةٌ ذَاتُ مَنْصِبٍ وَجَمَالٍ هَذِهِ الْعِبَارَاتُ لِلنَّفْسِ وَلِلْآخَرِينَ وَقْعُهَا عَظِيمٌ لِلْغَايَةِ    

Kau Mau Maksiat? Ingat Ayat Ini! – Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid #NasehatUlama

Kau Mau Maksiat? Ingat Ayat Ini! – Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid #NasehatUlama Terkadang, seseorang diajak melakukan maksiat. Nah, adakah sesuatu yang bisa menguatkannya (agar tidak bermaksiat)? Ada ayat dan hadis, misalnya ini: Katakanlah, “Sesungguhnya aku takut terhadap azab, pada hari yang besar, jika aku bermaksiat kepada Tuhanku.” (QS. Az-Zumar: 13) Juga, ayat: “Sesungguhnya aku takut kepada Allah, Tuhan semesta alam.” (QS. Al-Maidah: 28) Ini disebutkan dalam al-Quran dan Sunah, yaitu pada hadis tentang tujuh golongan (yang mendapat naungan Allah), di antaranya adalah seseorang yang diajak berzina oleh wanita yang punya jabatan dan cantik. Kalimat-kalimat ini, pengaruhnya sangat besar terhadap dirinya dan orang lain. =============================================================================== أَحْيَانًا يُدْعَى الْوَاحِدُ إِلَى الْمَعْصِيَةِ أَوْ إِلَى الْمُشَارَكَةِ فِيهَا طَيِّبٌ مَا الَّذِي يُثَبِّتُهُ؟ آيَةٌ حَدِيثٌ مَثَلًا قُلْ إِنِّي أَخَافُ إِنْ عَصَيْتُ رَبِّي عَذَابَ يَوْمٍ عَظِيمٍ أَيْضًا: إِنِّي أَخَافُ اللهَ رَبَّ الْعَالَمِينَ وَرَدَتْ فِي الْقُرْآنِ وَفِي السُّنَّةِ فِي حَدِيثِ السَّبْعَةِ وَمِنْهُمُ الَّذِي دَعَتْهُ امْرَأَةٌ ذَاتُ مَنْصِبٍ وَجَمَالٍ هَذِهِ الْعِبَارَاتُ لِلنَّفْسِ وَلِلْآخَرِينَ وَقْعُهَا عَظِيمٌ لِلْغَايَةِ    
Kau Mau Maksiat? Ingat Ayat Ini! – Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid #NasehatUlama Terkadang, seseorang diajak melakukan maksiat. Nah, adakah sesuatu yang bisa menguatkannya (agar tidak bermaksiat)? Ada ayat dan hadis, misalnya ini: Katakanlah, “Sesungguhnya aku takut terhadap azab, pada hari yang besar, jika aku bermaksiat kepada Tuhanku.” (QS. Az-Zumar: 13) Juga, ayat: “Sesungguhnya aku takut kepada Allah, Tuhan semesta alam.” (QS. Al-Maidah: 28) Ini disebutkan dalam al-Quran dan Sunah, yaitu pada hadis tentang tujuh golongan (yang mendapat naungan Allah), di antaranya adalah seseorang yang diajak berzina oleh wanita yang punya jabatan dan cantik. Kalimat-kalimat ini, pengaruhnya sangat besar terhadap dirinya dan orang lain. =============================================================================== أَحْيَانًا يُدْعَى الْوَاحِدُ إِلَى الْمَعْصِيَةِ أَوْ إِلَى الْمُشَارَكَةِ فِيهَا طَيِّبٌ مَا الَّذِي يُثَبِّتُهُ؟ آيَةٌ حَدِيثٌ مَثَلًا قُلْ إِنِّي أَخَافُ إِنْ عَصَيْتُ رَبِّي عَذَابَ يَوْمٍ عَظِيمٍ أَيْضًا: إِنِّي أَخَافُ اللهَ رَبَّ الْعَالَمِينَ وَرَدَتْ فِي الْقُرْآنِ وَفِي السُّنَّةِ فِي حَدِيثِ السَّبْعَةِ وَمِنْهُمُ الَّذِي دَعَتْهُ امْرَأَةٌ ذَاتُ مَنْصِبٍ وَجَمَالٍ هَذِهِ الْعِبَارَاتُ لِلنَّفْسِ وَلِلْآخَرِينَ وَقْعُهَا عَظِيمٌ لِلْغَايَةِ    


Kau Mau Maksiat? Ingat Ayat Ini! – Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid #NasehatUlama Terkadang, seseorang diajak melakukan maksiat. Nah, adakah sesuatu yang bisa menguatkannya (agar tidak bermaksiat)? Ada ayat dan hadis, misalnya ini: Katakanlah, “Sesungguhnya aku takut terhadap azab, pada hari yang besar, jika aku bermaksiat kepada Tuhanku.” (QS. Az-Zumar: 13) Juga, ayat: “Sesungguhnya aku takut kepada Allah, Tuhan semesta alam.” (QS. Al-Maidah: 28) Ini disebutkan dalam al-Quran dan Sunah, yaitu pada hadis tentang tujuh golongan (yang mendapat naungan Allah), di antaranya adalah seseorang yang diajak berzina oleh wanita yang punya jabatan dan cantik. Kalimat-kalimat ini, pengaruhnya sangat besar terhadap dirinya dan orang lain. =============================================================================== أَحْيَانًا يُدْعَى الْوَاحِدُ إِلَى الْمَعْصِيَةِ أَوْ إِلَى الْمُشَارَكَةِ فِيهَا طَيِّبٌ مَا الَّذِي يُثَبِّتُهُ؟ آيَةٌ حَدِيثٌ مَثَلًا قُلْ إِنِّي أَخَافُ إِنْ عَصَيْتُ رَبِّي عَذَابَ يَوْمٍ عَظِيمٍ أَيْضًا: إِنِّي أَخَافُ اللهَ رَبَّ الْعَالَمِينَ وَرَدَتْ فِي الْقُرْآنِ وَفِي السُّنَّةِ فِي حَدِيثِ السَّبْعَةِ وَمِنْهُمُ الَّذِي دَعَتْهُ امْرَأَةٌ ذَاتُ مَنْصِبٍ وَجَمَالٍ هَذِهِ الْعِبَارَاتُ لِلنَّفْسِ وَلِلْآخَرِينَ وَقْعُهَا عَظِيمٌ لِلْغَايَةِ    

Kau Akan Lelah Jika Tak Kau Tundukkan – Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid #NasehatUlama

Kau Akan Lelah Jika Tak Kau Tundukkan – Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid #NasehatUlama Segala puji hanya milik Allah. Tuhan kita telah memerintahkan, “Katakanlah kepada laki-laki yang beriman, agar mereka menundukkan pandangannya, …” (QS. An-Nur: 30) “Dan katakanlah kepada perempuan yang beriman, agar mereka menundukkan pandangannya, …” (QS. An-Nur: 31) Video-video porno yang banyak tersebar sekarang, sesuai dengan ucapan penyair, “Apabila kau mengumbar pandangan yang menjadi jendela hatimu di suatu hari, maka pemandangan itu akan melelahkanmu. Kau melihat apa yang tidak mampu kau miliki semuanya, tidak pula kau mampu bersabar dari sebagiannya.” Dan ini adalah sumber frustrasi, kehinaan, dan kegalauan, akibat dari menonton video-video tersebut. =============================================================================== الْحَمْدُ لِلهِ رَبُّنَا تَعَالَى أَمَرَ قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ الْمَقَاطِعُ الْقَبِيحَةُ الْإِبَاحِيَّةُ الْمُنْتَشِرَةُ الْيَوْمَ يَنْطَبِقُ عَلَيْهَا قَوْلُ الشَّاعِرِ وَكُنْتَ مَتَى أَرْسَلْتَ طَرَفَكَ رَائِدًا لِقَلْبِكَ يَوْمًا أَتْعَبَتْكَ الْمَنَاظِرُ رَأَيْتَ الَّذِي لَا كُلَّهُ أَنْتَ قَادِرٌ عَلَيْهِ وَلَا عَنْ بَعْضِهِ أَنْتَ صَابِرُ وَهَذَا مَنْشَأُ الْإِحْبَاطِ وَالْإِذْلَالِ وَالِاكْتِئَابِ مِنْ وَرَاءِ مُشَاهَدَةِ هَذِه الْمَقَاطِعِ  

Kau Akan Lelah Jika Tak Kau Tundukkan – Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid #NasehatUlama

Kau Akan Lelah Jika Tak Kau Tundukkan – Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid #NasehatUlama Segala puji hanya milik Allah. Tuhan kita telah memerintahkan, “Katakanlah kepada laki-laki yang beriman, agar mereka menundukkan pandangannya, …” (QS. An-Nur: 30) “Dan katakanlah kepada perempuan yang beriman, agar mereka menundukkan pandangannya, …” (QS. An-Nur: 31) Video-video porno yang banyak tersebar sekarang, sesuai dengan ucapan penyair, “Apabila kau mengumbar pandangan yang menjadi jendela hatimu di suatu hari, maka pemandangan itu akan melelahkanmu. Kau melihat apa yang tidak mampu kau miliki semuanya, tidak pula kau mampu bersabar dari sebagiannya.” Dan ini adalah sumber frustrasi, kehinaan, dan kegalauan, akibat dari menonton video-video tersebut. =============================================================================== الْحَمْدُ لِلهِ رَبُّنَا تَعَالَى أَمَرَ قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ الْمَقَاطِعُ الْقَبِيحَةُ الْإِبَاحِيَّةُ الْمُنْتَشِرَةُ الْيَوْمَ يَنْطَبِقُ عَلَيْهَا قَوْلُ الشَّاعِرِ وَكُنْتَ مَتَى أَرْسَلْتَ طَرَفَكَ رَائِدًا لِقَلْبِكَ يَوْمًا أَتْعَبَتْكَ الْمَنَاظِرُ رَأَيْتَ الَّذِي لَا كُلَّهُ أَنْتَ قَادِرٌ عَلَيْهِ وَلَا عَنْ بَعْضِهِ أَنْتَ صَابِرُ وَهَذَا مَنْشَأُ الْإِحْبَاطِ وَالْإِذْلَالِ وَالِاكْتِئَابِ مِنْ وَرَاءِ مُشَاهَدَةِ هَذِه الْمَقَاطِعِ  
Kau Akan Lelah Jika Tak Kau Tundukkan – Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid #NasehatUlama Segala puji hanya milik Allah. Tuhan kita telah memerintahkan, “Katakanlah kepada laki-laki yang beriman, agar mereka menundukkan pandangannya, …” (QS. An-Nur: 30) “Dan katakanlah kepada perempuan yang beriman, agar mereka menundukkan pandangannya, …” (QS. An-Nur: 31) Video-video porno yang banyak tersebar sekarang, sesuai dengan ucapan penyair, “Apabila kau mengumbar pandangan yang menjadi jendela hatimu di suatu hari, maka pemandangan itu akan melelahkanmu. Kau melihat apa yang tidak mampu kau miliki semuanya, tidak pula kau mampu bersabar dari sebagiannya.” Dan ini adalah sumber frustrasi, kehinaan, dan kegalauan, akibat dari menonton video-video tersebut. =============================================================================== الْحَمْدُ لِلهِ رَبُّنَا تَعَالَى أَمَرَ قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ الْمَقَاطِعُ الْقَبِيحَةُ الْإِبَاحِيَّةُ الْمُنْتَشِرَةُ الْيَوْمَ يَنْطَبِقُ عَلَيْهَا قَوْلُ الشَّاعِرِ وَكُنْتَ مَتَى أَرْسَلْتَ طَرَفَكَ رَائِدًا لِقَلْبِكَ يَوْمًا أَتْعَبَتْكَ الْمَنَاظِرُ رَأَيْتَ الَّذِي لَا كُلَّهُ أَنْتَ قَادِرٌ عَلَيْهِ وَلَا عَنْ بَعْضِهِ أَنْتَ صَابِرُ وَهَذَا مَنْشَأُ الْإِحْبَاطِ وَالْإِذْلَالِ وَالِاكْتِئَابِ مِنْ وَرَاءِ مُشَاهَدَةِ هَذِه الْمَقَاطِعِ  


Kau Akan Lelah Jika Tak Kau Tundukkan – Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid #NasehatUlama Segala puji hanya milik Allah. Tuhan kita telah memerintahkan, “Katakanlah kepada laki-laki yang beriman, agar mereka menundukkan pandangannya, …” (QS. An-Nur: 30) “Dan katakanlah kepada perempuan yang beriman, agar mereka menundukkan pandangannya, …” (QS. An-Nur: 31) Video-video porno yang banyak tersebar sekarang, sesuai dengan ucapan penyair, “Apabila kau mengumbar pandangan yang menjadi jendela hatimu di suatu hari, maka pemandangan itu akan melelahkanmu. Kau melihat apa yang tidak mampu kau miliki semuanya, tidak pula kau mampu bersabar dari sebagiannya.” Dan ini adalah sumber frustrasi, kehinaan, dan kegalauan, akibat dari menonton video-video tersebut. =============================================================================== الْحَمْدُ لِلهِ رَبُّنَا تَعَالَى أَمَرَ قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ الْمَقَاطِعُ الْقَبِيحَةُ الْإِبَاحِيَّةُ الْمُنْتَشِرَةُ الْيَوْمَ يَنْطَبِقُ عَلَيْهَا قَوْلُ الشَّاعِرِ وَكُنْتَ مَتَى أَرْسَلْتَ طَرَفَكَ رَائِدًا لِقَلْبِكَ يَوْمًا أَتْعَبَتْكَ الْمَنَاظِرُ رَأَيْتَ الَّذِي لَا كُلَّهُ أَنْتَ قَادِرٌ عَلَيْهِ وَلَا عَنْ بَعْضِهِ أَنْتَ صَابِرُ وَهَذَا مَنْشَأُ الْإِحْبَاطِ وَالْإِذْلَالِ وَالِاكْتِئَابِ مِنْ وَرَاءِ مُشَاهَدَةِ هَذِه الْمَقَاطِعِ  

Tips + 2 Faidah Ayah Menafkahi Anak – Syaikh Abdus Salam Asy-Syuwai’ir #NasehatUlama

Tips + 2 Faidah Ayah Menafkahi Anak – Syaikh Abdus Salam Asy-Syuwai’ir #NasehatUlama Salah satu sebab yang tampak (dalam mendidik anak) yang dapat dilakukan oleh kedua orangtua, dan khususnya seorang ayah, adalah memberi nafkah kepada anak-anaknya. Allah ‘Azza wa Jalla telah memerintahkan seorang ayah untuk memberi nafkah anak-anaknya, tanpa terlalu mewah dan menimbulkan kesombongan, dan tidak pula terlalu pelit dan serba kekurangan. Jika seorang ayah telah mencukupi nafkah bagi anak-anaknya, maka itu akan memberi pengaruh pada kebaikan anak-anaknya dari beberapa sisi: Di antaranya adalah: (1) mereka tidak akan iri atas apa yang dimiliki orang lain, dan tidak terpukau dengan itu. Sehingga jiwa mereka, menjadi jiwa yang terhormat, dan tidak mudah dihinakan orang lain karena itu. Di antara pengaruhnya juga, (2) jika seorang ayah telah mencukupi nafkah bagi anak-anaknya, maka ia telah menjadi orang berjasa bagi mereka. Dan orang yang berjasa bagi orang lain, maka sesungguhnya jiwa manusia telah Allah bentuk tabiatnya, untuk menaati orang yang berbuat baik padanya. Sehingga, anak-anaknya akan menaati ayah tersebut, mematuhi didikan, dan arahannya, serta petunjuk yang diberikan kepada mereka. Jadi, nafkah seorang ayah kepada anak-anaknya, sesuai dengan perintah Allah ‘Azza wa Jalla, adalah salah satu sebab terbesar agar anak-anak itu menerima ucapan ayah mereka, dan menghormatinya, serta mematuhi arahan yang ia berikan kepada mereka. Dan yang dimaksud dengan memberi nafkah, bukanlah dengan bermewah-mewahan dan berlaku sombong, karena ini dilarang. Bahkan, bisa jadi itu dapat menjadi sebab kerusakan anak-anaknya. ================================================================================ وَمِنَ الْأَسْبَابِ الظَّاهِرِيَّةِ الَّتِي يَفْعَلُهَا الْوَالِدَانِ وَخُصُوصًا الْأَبُ وَهُوَ الْإِنْفَاقُ عَلَى أَبْنَائِهِ فَقَدْ أَمَرَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ الْأَبَ بِالْإِنْفَاقِ عَلَى أَبْنَائِهِ مِنْ غَيْرِ إِسْرَافٍ وَلَا مَخِيلَةٍ وَلَا بُخْلٍ وَتَقْتِيْرٍ وَالْأَبُ إِذَا كَانَ قَدْ كَفَى أَبْنَاءَهُ النَّفَقَةَ فَإِنَّ هَذَا مُؤَثِّرٌ فِي صَلَاحِ أَبْنَائِهِ مِنْ جِهَاتٍ مِنْ ذَلِكَ أَنَّهُمْ لَا يَنْظُرُونَ إِلَى مَا فِي أَيْدِي النَّاسِ وَلَا يَتَطَلَّعُوْنَ إِلَيْهَا فَتَكُونُ نُفُوسُهُمْ أَبِيَّةً وَلاَ يَسْتَذِلُّهُمُ النَّاسُ بِسَبَبِ ذَلِكَ وَمِنْهَا كَذَلِكَ أَنَّ الْمَرْءَ إِذَا أَنْفَقَ عَلَى بَنِيْهِ فَإِنَّ يَدَهُ تَكُونُ عُلْيَا وَمَنْ كَانَتْ يَدُهُ عُلْيَا فَقَدْ جَبَلَ اللهُ النُّفُوسَ عَلَى طَاعَةِ الْمُحْسِنِ فَيَكُونُ أَبْنَاؤُهُ سَامِعِيْنَ لَهُ مُسْتَجِيْبِيْنَ لِتَعْلِيمِهِ وَتَوْجِيهِهِ وَمَا يَدُلُّهُم عَلَيْهِ إِذًا فَإِنْفَاقُ الْأَبِ عَلَى أَبْنَائِهِ بِمَا أَمَرَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ هُوَ مِنْ أَعْظَمِ الْوَسَائِلِ لِقَبُوْلِهِمْ لِكَلَامِهِ وَاحْتِرَامِهِمْ لَهُ وَتَوْجِيهِهِمْ وَاسْتِجَابَتِهِمْ لِتَوْجِيهِهِ وَلَيْسَ الْمَقْصُودُ بِالْإِنْفَاقِ الْإِسْرَافَ وَالْمَخِيلَةَ فَإِنَّهَا مَنْهِيٌّ عَنْهَا بَلْ رُبَّمَا كَانَ ذَلِكَ سَبَبًا فِي إِفْسَادِ أَبْنَائِهِ      

Tips + 2 Faidah Ayah Menafkahi Anak – Syaikh Abdus Salam Asy-Syuwai’ir #NasehatUlama

Tips + 2 Faidah Ayah Menafkahi Anak – Syaikh Abdus Salam Asy-Syuwai’ir #NasehatUlama Salah satu sebab yang tampak (dalam mendidik anak) yang dapat dilakukan oleh kedua orangtua, dan khususnya seorang ayah, adalah memberi nafkah kepada anak-anaknya. Allah ‘Azza wa Jalla telah memerintahkan seorang ayah untuk memberi nafkah anak-anaknya, tanpa terlalu mewah dan menimbulkan kesombongan, dan tidak pula terlalu pelit dan serba kekurangan. Jika seorang ayah telah mencukupi nafkah bagi anak-anaknya, maka itu akan memberi pengaruh pada kebaikan anak-anaknya dari beberapa sisi: Di antaranya adalah: (1) mereka tidak akan iri atas apa yang dimiliki orang lain, dan tidak terpukau dengan itu. Sehingga jiwa mereka, menjadi jiwa yang terhormat, dan tidak mudah dihinakan orang lain karena itu. Di antara pengaruhnya juga, (2) jika seorang ayah telah mencukupi nafkah bagi anak-anaknya, maka ia telah menjadi orang berjasa bagi mereka. Dan orang yang berjasa bagi orang lain, maka sesungguhnya jiwa manusia telah Allah bentuk tabiatnya, untuk menaati orang yang berbuat baik padanya. Sehingga, anak-anaknya akan menaati ayah tersebut, mematuhi didikan, dan arahannya, serta petunjuk yang diberikan kepada mereka. Jadi, nafkah seorang ayah kepada anak-anaknya, sesuai dengan perintah Allah ‘Azza wa Jalla, adalah salah satu sebab terbesar agar anak-anak itu menerima ucapan ayah mereka, dan menghormatinya, serta mematuhi arahan yang ia berikan kepada mereka. Dan yang dimaksud dengan memberi nafkah, bukanlah dengan bermewah-mewahan dan berlaku sombong, karena ini dilarang. Bahkan, bisa jadi itu dapat menjadi sebab kerusakan anak-anaknya. ================================================================================ وَمِنَ الْأَسْبَابِ الظَّاهِرِيَّةِ الَّتِي يَفْعَلُهَا الْوَالِدَانِ وَخُصُوصًا الْأَبُ وَهُوَ الْإِنْفَاقُ عَلَى أَبْنَائِهِ فَقَدْ أَمَرَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ الْأَبَ بِالْإِنْفَاقِ عَلَى أَبْنَائِهِ مِنْ غَيْرِ إِسْرَافٍ وَلَا مَخِيلَةٍ وَلَا بُخْلٍ وَتَقْتِيْرٍ وَالْأَبُ إِذَا كَانَ قَدْ كَفَى أَبْنَاءَهُ النَّفَقَةَ فَإِنَّ هَذَا مُؤَثِّرٌ فِي صَلَاحِ أَبْنَائِهِ مِنْ جِهَاتٍ مِنْ ذَلِكَ أَنَّهُمْ لَا يَنْظُرُونَ إِلَى مَا فِي أَيْدِي النَّاسِ وَلَا يَتَطَلَّعُوْنَ إِلَيْهَا فَتَكُونُ نُفُوسُهُمْ أَبِيَّةً وَلاَ يَسْتَذِلُّهُمُ النَّاسُ بِسَبَبِ ذَلِكَ وَمِنْهَا كَذَلِكَ أَنَّ الْمَرْءَ إِذَا أَنْفَقَ عَلَى بَنِيْهِ فَإِنَّ يَدَهُ تَكُونُ عُلْيَا وَمَنْ كَانَتْ يَدُهُ عُلْيَا فَقَدْ جَبَلَ اللهُ النُّفُوسَ عَلَى طَاعَةِ الْمُحْسِنِ فَيَكُونُ أَبْنَاؤُهُ سَامِعِيْنَ لَهُ مُسْتَجِيْبِيْنَ لِتَعْلِيمِهِ وَتَوْجِيهِهِ وَمَا يَدُلُّهُم عَلَيْهِ إِذًا فَإِنْفَاقُ الْأَبِ عَلَى أَبْنَائِهِ بِمَا أَمَرَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ هُوَ مِنْ أَعْظَمِ الْوَسَائِلِ لِقَبُوْلِهِمْ لِكَلَامِهِ وَاحْتِرَامِهِمْ لَهُ وَتَوْجِيهِهِمْ وَاسْتِجَابَتِهِمْ لِتَوْجِيهِهِ وَلَيْسَ الْمَقْصُودُ بِالْإِنْفَاقِ الْإِسْرَافَ وَالْمَخِيلَةَ فَإِنَّهَا مَنْهِيٌّ عَنْهَا بَلْ رُبَّمَا كَانَ ذَلِكَ سَبَبًا فِي إِفْسَادِ أَبْنَائِهِ      
Tips + 2 Faidah Ayah Menafkahi Anak – Syaikh Abdus Salam Asy-Syuwai’ir #NasehatUlama Salah satu sebab yang tampak (dalam mendidik anak) yang dapat dilakukan oleh kedua orangtua, dan khususnya seorang ayah, adalah memberi nafkah kepada anak-anaknya. Allah ‘Azza wa Jalla telah memerintahkan seorang ayah untuk memberi nafkah anak-anaknya, tanpa terlalu mewah dan menimbulkan kesombongan, dan tidak pula terlalu pelit dan serba kekurangan. Jika seorang ayah telah mencukupi nafkah bagi anak-anaknya, maka itu akan memberi pengaruh pada kebaikan anak-anaknya dari beberapa sisi: Di antaranya adalah: (1) mereka tidak akan iri atas apa yang dimiliki orang lain, dan tidak terpukau dengan itu. Sehingga jiwa mereka, menjadi jiwa yang terhormat, dan tidak mudah dihinakan orang lain karena itu. Di antara pengaruhnya juga, (2) jika seorang ayah telah mencukupi nafkah bagi anak-anaknya, maka ia telah menjadi orang berjasa bagi mereka. Dan orang yang berjasa bagi orang lain, maka sesungguhnya jiwa manusia telah Allah bentuk tabiatnya, untuk menaati orang yang berbuat baik padanya. Sehingga, anak-anaknya akan menaati ayah tersebut, mematuhi didikan, dan arahannya, serta petunjuk yang diberikan kepada mereka. Jadi, nafkah seorang ayah kepada anak-anaknya, sesuai dengan perintah Allah ‘Azza wa Jalla, adalah salah satu sebab terbesar agar anak-anak itu menerima ucapan ayah mereka, dan menghormatinya, serta mematuhi arahan yang ia berikan kepada mereka. Dan yang dimaksud dengan memberi nafkah, bukanlah dengan bermewah-mewahan dan berlaku sombong, karena ini dilarang. Bahkan, bisa jadi itu dapat menjadi sebab kerusakan anak-anaknya. ================================================================================ وَمِنَ الْأَسْبَابِ الظَّاهِرِيَّةِ الَّتِي يَفْعَلُهَا الْوَالِدَانِ وَخُصُوصًا الْأَبُ وَهُوَ الْإِنْفَاقُ عَلَى أَبْنَائِهِ فَقَدْ أَمَرَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ الْأَبَ بِالْإِنْفَاقِ عَلَى أَبْنَائِهِ مِنْ غَيْرِ إِسْرَافٍ وَلَا مَخِيلَةٍ وَلَا بُخْلٍ وَتَقْتِيْرٍ وَالْأَبُ إِذَا كَانَ قَدْ كَفَى أَبْنَاءَهُ النَّفَقَةَ فَإِنَّ هَذَا مُؤَثِّرٌ فِي صَلَاحِ أَبْنَائِهِ مِنْ جِهَاتٍ مِنْ ذَلِكَ أَنَّهُمْ لَا يَنْظُرُونَ إِلَى مَا فِي أَيْدِي النَّاسِ وَلَا يَتَطَلَّعُوْنَ إِلَيْهَا فَتَكُونُ نُفُوسُهُمْ أَبِيَّةً وَلاَ يَسْتَذِلُّهُمُ النَّاسُ بِسَبَبِ ذَلِكَ وَمِنْهَا كَذَلِكَ أَنَّ الْمَرْءَ إِذَا أَنْفَقَ عَلَى بَنِيْهِ فَإِنَّ يَدَهُ تَكُونُ عُلْيَا وَمَنْ كَانَتْ يَدُهُ عُلْيَا فَقَدْ جَبَلَ اللهُ النُّفُوسَ عَلَى طَاعَةِ الْمُحْسِنِ فَيَكُونُ أَبْنَاؤُهُ سَامِعِيْنَ لَهُ مُسْتَجِيْبِيْنَ لِتَعْلِيمِهِ وَتَوْجِيهِهِ وَمَا يَدُلُّهُم عَلَيْهِ إِذًا فَإِنْفَاقُ الْأَبِ عَلَى أَبْنَائِهِ بِمَا أَمَرَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ هُوَ مِنْ أَعْظَمِ الْوَسَائِلِ لِقَبُوْلِهِمْ لِكَلَامِهِ وَاحْتِرَامِهِمْ لَهُ وَتَوْجِيهِهِمْ وَاسْتِجَابَتِهِمْ لِتَوْجِيهِهِ وَلَيْسَ الْمَقْصُودُ بِالْإِنْفَاقِ الْإِسْرَافَ وَالْمَخِيلَةَ فَإِنَّهَا مَنْهِيٌّ عَنْهَا بَلْ رُبَّمَا كَانَ ذَلِكَ سَبَبًا فِي إِفْسَادِ أَبْنَائِهِ      


Tips + 2 Faidah Ayah Menafkahi Anak – Syaikh Abdus Salam Asy-Syuwai’ir #NasehatUlama Salah satu sebab yang tampak (dalam mendidik anak) yang dapat dilakukan oleh kedua orangtua, dan khususnya seorang ayah, adalah memberi nafkah kepada anak-anaknya. Allah ‘Azza wa Jalla telah memerintahkan seorang ayah untuk memberi nafkah anak-anaknya, tanpa terlalu mewah dan menimbulkan kesombongan, dan tidak pula terlalu pelit dan serba kekurangan. Jika seorang ayah telah mencukupi nafkah bagi anak-anaknya, maka itu akan memberi pengaruh pada kebaikan anak-anaknya dari beberapa sisi: Di antaranya adalah: (1) mereka tidak akan iri atas apa yang dimiliki orang lain, dan tidak terpukau dengan itu. Sehingga jiwa mereka, menjadi jiwa yang terhormat, dan tidak mudah dihinakan orang lain karena itu. Di antara pengaruhnya juga, (2) jika seorang ayah telah mencukupi nafkah bagi anak-anaknya, maka ia telah menjadi orang berjasa bagi mereka. Dan orang yang berjasa bagi orang lain, maka sesungguhnya jiwa manusia telah Allah bentuk tabiatnya, untuk menaati orang yang berbuat baik padanya. Sehingga, anak-anaknya akan menaati ayah tersebut, mematuhi didikan, dan arahannya, serta petunjuk yang diberikan kepada mereka. Jadi, nafkah seorang ayah kepada anak-anaknya, sesuai dengan perintah Allah ‘Azza wa Jalla, adalah salah satu sebab terbesar agar anak-anak itu menerima ucapan ayah mereka, dan menghormatinya, serta mematuhi arahan yang ia berikan kepada mereka. Dan yang dimaksud dengan memberi nafkah, bukanlah dengan bermewah-mewahan dan berlaku sombong, karena ini dilarang. Bahkan, bisa jadi itu dapat menjadi sebab kerusakan anak-anaknya. ================================================================================ وَمِنَ الْأَسْبَابِ الظَّاهِرِيَّةِ الَّتِي يَفْعَلُهَا الْوَالِدَانِ وَخُصُوصًا الْأَبُ وَهُوَ الْإِنْفَاقُ عَلَى أَبْنَائِهِ فَقَدْ أَمَرَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ الْأَبَ بِالْإِنْفَاقِ عَلَى أَبْنَائِهِ مِنْ غَيْرِ إِسْرَافٍ وَلَا مَخِيلَةٍ وَلَا بُخْلٍ وَتَقْتِيْرٍ وَالْأَبُ إِذَا كَانَ قَدْ كَفَى أَبْنَاءَهُ النَّفَقَةَ فَإِنَّ هَذَا مُؤَثِّرٌ فِي صَلَاحِ أَبْنَائِهِ مِنْ جِهَاتٍ مِنْ ذَلِكَ أَنَّهُمْ لَا يَنْظُرُونَ إِلَى مَا فِي أَيْدِي النَّاسِ وَلَا يَتَطَلَّعُوْنَ إِلَيْهَا فَتَكُونُ نُفُوسُهُمْ أَبِيَّةً وَلاَ يَسْتَذِلُّهُمُ النَّاسُ بِسَبَبِ ذَلِكَ وَمِنْهَا كَذَلِكَ أَنَّ الْمَرْءَ إِذَا أَنْفَقَ عَلَى بَنِيْهِ فَإِنَّ يَدَهُ تَكُونُ عُلْيَا وَمَنْ كَانَتْ يَدُهُ عُلْيَا فَقَدْ جَبَلَ اللهُ النُّفُوسَ عَلَى طَاعَةِ الْمُحْسِنِ فَيَكُونُ أَبْنَاؤُهُ سَامِعِيْنَ لَهُ مُسْتَجِيْبِيْنَ لِتَعْلِيمِهِ وَتَوْجِيهِهِ وَمَا يَدُلُّهُم عَلَيْهِ إِذًا فَإِنْفَاقُ الْأَبِ عَلَى أَبْنَائِهِ بِمَا أَمَرَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ هُوَ مِنْ أَعْظَمِ الْوَسَائِلِ لِقَبُوْلِهِمْ لِكَلَامِهِ وَاحْتِرَامِهِمْ لَهُ وَتَوْجِيهِهِمْ وَاسْتِجَابَتِهِمْ لِتَوْجِيهِهِ وَلَيْسَ الْمَقْصُودُ بِالْإِنْفَاقِ الْإِسْرَافَ وَالْمَخِيلَةَ فَإِنَّهَا مَنْهِيٌّ عَنْهَا بَلْ رُبَّمَا كَانَ ذَلِكَ سَبَبًا فِي إِفْسَادِ أَبْنَائِهِ      

Ini Penyebab Urusanmu Sulit – Syaikh Abdurrazzaq Al-Badr #NasehatUlama

Ini Penyebab Urusanmu Sulit – Syaikh Abdurrazzaq Al-Badr #NasehatUlama Penulis rahimahullah berkata, “Di antara akibat dosa adalah kesulitan yang ia dapatkan, sehingga tidaklah ia menghendaki suatu perkara, kecuali perkara itu menjadi tertutup atau sulit baginya. Dan ini, karena sebagaimana orang yang bertakwa kepada Allah, maka Allah akan menjadikan urusannya mudah, … sebaliknya, orang yang tidak bertakwa, maka Allah akan menjadikan urusannya sulit. Dan sungguh mengherankan sekali, bagaimana seorang hamba mendapati pintu-pintu kebaikan tertutup baginya, dan jalan untuk meraihnya sulit untuk dia lalui, sedangkan ia tidak mengetahui dari mana datangnya kesulitan itu.” Ini juga salah satu akibat dari dosa-dosa, yaitu urusan menjadi sulit. Setiap kali orang itu memasuki suatu urusan, ia mendapatinya tertutup baginya, dan mendapati urusan-urusannya menjadi pelik. Sedangkan ia tidak mengetahui, bahwa kesulitan itu akibat dosa-dosanya. Akibat dari dosa-dosa dan kesalahan-kesalahannya. Lihatlah landasan dalil yang dipakai oleh Ibnu al-Qayyim tentang hal ini, yaitu firman Allah Jalla wa ‘Ala: “Dan barangsiapa bertakwa kepada Allah, maka Allah menjadikan baginya kemudahan dalam urusannya.” (QS. At-Talaq: 4) Ini seperti dalil yang beliau gunakan sebelumnya, bahwa bahwa perbuatan maksiat adalah penyebab kemiskinan, beliau berdalil atas itu, dengan dalil apa? “Barangsiapa bertakwa kepada Allah, niscaya Allah akan menjadikan baginya jalan keluar, dan memberinya rezeki dari arah yang tiada disangka-sangka.” (QS. At-Talaq: 2 – 3) “Allah akan menjadikan baginya jalan keluar dan memberinya rezeki dari arah yang tidak disangka-sangka.” Ibnu al-Qayyim berdalil atas hal ini, dengan dalil tersebut. Beliau berkata, “Jika takwa adalah penyebab mendapat rezeki, maka tidak bertakwa adalah penyebab kemiskinan.” Dan jika takwa adalah penyebab mendapat kemudahan, maka tidak bertakwa adalah penyebab mendapat apa? Kesulitan! Jika ketakwaan adalah penyebab dapat kemudahan, “Dan barangsiapa bertakwa kepada Allah, maka Allah menjadikan baginya kemudahan dalam urusannya.” —Dan dua ayat ini berada dalam surat at-Talaq— Maka, demikian pula tidak bertakwa adalah penyebab kesulitan. Demikian. ================================================================================ قَالَ رَحِمَهُ اللهُ وَمِنْهَا تَعْسِيرُ أُمُورِهِ عَلَيْهِ فَلَا يَتَوَجَّهُ لِأَمْرٍ إِلَّا يَجِدُهُ مُغْلَقًا دُونَهُ أَوْ مُتَعَسِّرًا عَلَيْهِ وَهَذَا كَمَا أَنَّ مَنِ اتَّقَى اللهَ جَعَلَ لَهُ مِنْ أَمْرِهِ يُسْرًا فَمَنْ عَطَّلَ التَّقْوَى جَعَلَ لَهُ مِنْ أَمْرِهِ عُسْرًا وَيَا لِلهِ الْعَجَبُ كَيْفَ يَجِدُ الْعَبْدُ أَبْوَابَ الْخَيْرِ وَالْمَصَالِحِ مَسْدُودَةً عَنْهُ وَطُرُقَهَا مُعَسَّرَةً عَلَيْهِ وَهُوَ لَا يَعْلَمُ مِنْ أَيْنَ أُوتِي هَذَا أَيْضًا مِنْ عَوَاقِبِ الذُّنُوبِ تَعَسُّرُ الْأُمُورِ كُلَّمَا دَخَلَ فِي بَابٍ مِنَ الْأَبْوَابِ وَجَدَهُ مُغْلَقًا وَيَجِدُ أُمُورَهُ مُتَعَسِّرَةً وَمَا عَلِمَ أَنَّ هَذَا التَّعَسُّرَ مِنْ عَوَاقِبِ ذُنُوبِهِ مِنْ عَوَاقِبِ ذُنُوبِهِ وَآثَامِهِ وَخَطَايَاهُ وَانْظُرْ إِلَى اسْتِدْلَالِ ابْنِ الْقَيِّمِ عَلَى هَذَا الْمَعْنَى بِقَوْلِهِ جَلَّ وَعَلَا وَمَنْ يَتَّقِ اللهَ يَجْعَلْ لَهُ مِنْ أَمْرِهِ يُسْرًا هَذَا نَظِيرُ اسْتِدْلَالِهِ الْمُتَقَدِّمِ عَلَى أَنَّ أَنَّ الْمَعَاصِيْ مَجْلَبَةٌ لِلْفَقْرِ وَاسْتَدَلَّ عَلَى ذَلِكَ بِمَاذَا؟ وَمَنْ يَتَّقِ اللهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ فَاسْتَدَلَّ بِهَا عَلَى هَذَا الْمَعْنَى قَالَ إِذَا كَانَتِ التَّقْوَى مَجْلَبَةً لِلرِّزْقِ فَتَرْكُ التَّقْوَى مَجْلَبَةٌ لِلْفَقْرِ وَإِذَا كَانَتِ التَّقْوَى مَجْلَبَةً لِلتَّيْسِيْرِ فَتَرْكُهَا مَجْلَبَةٌ لِمَاذَا؟ التَّعْسِيرُ إِذَا كَانَتِ التَّقْوَى مَجْلَبَةً لِلتَّيْسِيرِ وَمَنْ يَتَّقِ اللهَ يَجْعَلْ لَهُ مِنْ أَمْرِهِ يُسْرًا وَالْآيَتَانِ كِلَاهُمَا فِي سُورَةِ الطَّلَاقِ فَكَذَلِكَ تَرْكُ التَّقْوَى مَجْلَبَةٌ لِلتَّعْسِيرُ نَعَم  

Ini Penyebab Urusanmu Sulit – Syaikh Abdurrazzaq Al-Badr #NasehatUlama

Ini Penyebab Urusanmu Sulit – Syaikh Abdurrazzaq Al-Badr #NasehatUlama Penulis rahimahullah berkata, “Di antara akibat dosa adalah kesulitan yang ia dapatkan, sehingga tidaklah ia menghendaki suatu perkara, kecuali perkara itu menjadi tertutup atau sulit baginya. Dan ini, karena sebagaimana orang yang bertakwa kepada Allah, maka Allah akan menjadikan urusannya mudah, … sebaliknya, orang yang tidak bertakwa, maka Allah akan menjadikan urusannya sulit. Dan sungguh mengherankan sekali, bagaimana seorang hamba mendapati pintu-pintu kebaikan tertutup baginya, dan jalan untuk meraihnya sulit untuk dia lalui, sedangkan ia tidak mengetahui dari mana datangnya kesulitan itu.” Ini juga salah satu akibat dari dosa-dosa, yaitu urusan menjadi sulit. Setiap kali orang itu memasuki suatu urusan, ia mendapatinya tertutup baginya, dan mendapati urusan-urusannya menjadi pelik. Sedangkan ia tidak mengetahui, bahwa kesulitan itu akibat dosa-dosanya. Akibat dari dosa-dosa dan kesalahan-kesalahannya. Lihatlah landasan dalil yang dipakai oleh Ibnu al-Qayyim tentang hal ini, yaitu firman Allah Jalla wa ‘Ala: “Dan barangsiapa bertakwa kepada Allah, maka Allah menjadikan baginya kemudahan dalam urusannya.” (QS. At-Talaq: 4) Ini seperti dalil yang beliau gunakan sebelumnya, bahwa bahwa perbuatan maksiat adalah penyebab kemiskinan, beliau berdalil atas itu, dengan dalil apa? “Barangsiapa bertakwa kepada Allah, niscaya Allah akan menjadikan baginya jalan keluar, dan memberinya rezeki dari arah yang tiada disangka-sangka.” (QS. At-Talaq: 2 – 3) “Allah akan menjadikan baginya jalan keluar dan memberinya rezeki dari arah yang tidak disangka-sangka.” Ibnu al-Qayyim berdalil atas hal ini, dengan dalil tersebut. Beliau berkata, “Jika takwa adalah penyebab mendapat rezeki, maka tidak bertakwa adalah penyebab kemiskinan.” Dan jika takwa adalah penyebab mendapat kemudahan, maka tidak bertakwa adalah penyebab mendapat apa? Kesulitan! Jika ketakwaan adalah penyebab dapat kemudahan, “Dan barangsiapa bertakwa kepada Allah, maka Allah menjadikan baginya kemudahan dalam urusannya.” —Dan dua ayat ini berada dalam surat at-Talaq— Maka, demikian pula tidak bertakwa adalah penyebab kesulitan. Demikian. ================================================================================ قَالَ رَحِمَهُ اللهُ وَمِنْهَا تَعْسِيرُ أُمُورِهِ عَلَيْهِ فَلَا يَتَوَجَّهُ لِأَمْرٍ إِلَّا يَجِدُهُ مُغْلَقًا دُونَهُ أَوْ مُتَعَسِّرًا عَلَيْهِ وَهَذَا كَمَا أَنَّ مَنِ اتَّقَى اللهَ جَعَلَ لَهُ مِنْ أَمْرِهِ يُسْرًا فَمَنْ عَطَّلَ التَّقْوَى جَعَلَ لَهُ مِنْ أَمْرِهِ عُسْرًا وَيَا لِلهِ الْعَجَبُ كَيْفَ يَجِدُ الْعَبْدُ أَبْوَابَ الْخَيْرِ وَالْمَصَالِحِ مَسْدُودَةً عَنْهُ وَطُرُقَهَا مُعَسَّرَةً عَلَيْهِ وَهُوَ لَا يَعْلَمُ مِنْ أَيْنَ أُوتِي هَذَا أَيْضًا مِنْ عَوَاقِبِ الذُّنُوبِ تَعَسُّرُ الْأُمُورِ كُلَّمَا دَخَلَ فِي بَابٍ مِنَ الْأَبْوَابِ وَجَدَهُ مُغْلَقًا وَيَجِدُ أُمُورَهُ مُتَعَسِّرَةً وَمَا عَلِمَ أَنَّ هَذَا التَّعَسُّرَ مِنْ عَوَاقِبِ ذُنُوبِهِ مِنْ عَوَاقِبِ ذُنُوبِهِ وَآثَامِهِ وَخَطَايَاهُ وَانْظُرْ إِلَى اسْتِدْلَالِ ابْنِ الْقَيِّمِ عَلَى هَذَا الْمَعْنَى بِقَوْلِهِ جَلَّ وَعَلَا وَمَنْ يَتَّقِ اللهَ يَجْعَلْ لَهُ مِنْ أَمْرِهِ يُسْرًا هَذَا نَظِيرُ اسْتِدْلَالِهِ الْمُتَقَدِّمِ عَلَى أَنَّ أَنَّ الْمَعَاصِيْ مَجْلَبَةٌ لِلْفَقْرِ وَاسْتَدَلَّ عَلَى ذَلِكَ بِمَاذَا؟ وَمَنْ يَتَّقِ اللهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ فَاسْتَدَلَّ بِهَا عَلَى هَذَا الْمَعْنَى قَالَ إِذَا كَانَتِ التَّقْوَى مَجْلَبَةً لِلرِّزْقِ فَتَرْكُ التَّقْوَى مَجْلَبَةٌ لِلْفَقْرِ وَإِذَا كَانَتِ التَّقْوَى مَجْلَبَةً لِلتَّيْسِيْرِ فَتَرْكُهَا مَجْلَبَةٌ لِمَاذَا؟ التَّعْسِيرُ إِذَا كَانَتِ التَّقْوَى مَجْلَبَةً لِلتَّيْسِيرِ وَمَنْ يَتَّقِ اللهَ يَجْعَلْ لَهُ مِنْ أَمْرِهِ يُسْرًا وَالْآيَتَانِ كِلَاهُمَا فِي سُورَةِ الطَّلَاقِ فَكَذَلِكَ تَرْكُ التَّقْوَى مَجْلَبَةٌ لِلتَّعْسِيرُ نَعَم  
Ini Penyebab Urusanmu Sulit – Syaikh Abdurrazzaq Al-Badr #NasehatUlama Penulis rahimahullah berkata, “Di antara akibat dosa adalah kesulitan yang ia dapatkan, sehingga tidaklah ia menghendaki suatu perkara, kecuali perkara itu menjadi tertutup atau sulit baginya. Dan ini, karena sebagaimana orang yang bertakwa kepada Allah, maka Allah akan menjadikan urusannya mudah, … sebaliknya, orang yang tidak bertakwa, maka Allah akan menjadikan urusannya sulit. Dan sungguh mengherankan sekali, bagaimana seorang hamba mendapati pintu-pintu kebaikan tertutup baginya, dan jalan untuk meraihnya sulit untuk dia lalui, sedangkan ia tidak mengetahui dari mana datangnya kesulitan itu.” Ini juga salah satu akibat dari dosa-dosa, yaitu urusan menjadi sulit. Setiap kali orang itu memasuki suatu urusan, ia mendapatinya tertutup baginya, dan mendapati urusan-urusannya menjadi pelik. Sedangkan ia tidak mengetahui, bahwa kesulitan itu akibat dosa-dosanya. Akibat dari dosa-dosa dan kesalahan-kesalahannya. Lihatlah landasan dalil yang dipakai oleh Ibnu al-Qayyim tentang hal ini, yaitu firman Allah Jalla wa ‘Ala: “Dan barangsiapa bertakwa kepada Allah, maka Allah menjadikan baginya kemudahan dalam urusannya.” (QS. At-Talaq: 4) Ini seperti dalil yang beliau gunakan sebelumnya, bahwa bahwa perbuatan maksiat adalah penyebab kemiskinan, beliau berdalil atas itu, dengan dalil apa? “Barangsiapa bertakwa kepada Allah, niscaya Allah akan menjadikan baginya jalan keluar, dan memberinya rezeki dari arah yang tiada disangka-sangka.” (QS. At-Talaq: 2 – 3) “Allah akan menjadikan baginya jalan keluar dan memberinya rezeki dari arah yang tidak disangka-sangka.” Ibnu al-Qayyim berdalil atas hal ini, dengan dalil tersebut. Beliau berkata, “Jika takwa adalah penyebab mendapat rezeki, maka tidak bertakwa adalah penyebab kemiskinan.” Dan jika takwa adalah penyebab mendapat kemudahan, maka tidak bertakwa adalah penyebab mendapat apa? Kesulitan! Jika ketakwaan adalah penyebab dapat kemudahan, “Dan barangsiapa bertakwa kepada Allah, maka Allah menjadikan baginya kemudahan dalam urusannya.” —Dan dua ayat ini berada dalam surat at-Talaq— Maka, demikian pula tidak bertakwa adalah penyebab kesulitan. Demikian. ================================================================================ قَالَ رَحِمَهُ اللهُ وَمِنْهَا تَعْسِيرُ أُمُورِهِ عَلَيْهِ فَلَا يَتَوَجَّهُ لِأَمْرٍ إِلَّا يَجِدُهُ مُغْلَقًا دُونَهُ أَوْ مُتَعَسِّرًا عَلَيْهِ وَهَذَا كَمَا أَنَّ مَنِ اتَّقَى اللهَ جَعَلَ لَهُ مِنْ أَمْرِهِ يُسْرًا فَمَنْ عَطَّلَ التَّقْوَى جَعَلَ لَهُ مِنْ أَمْرِهِ عُسْرًا وَيَا لِلهِ الْعَجَبُ كَيْفَ يَجِدُ الْعَبْدُ أَبْوَابَ الْخَيْرِ وَالْمَصَالِحِ مَسْدُودَةً عَنْهُ وَطُرُقَهَا مُعَسَّرَةً عَلَيْهِ وَهُوَ لَا يَعْلَمُ مِنْ أَيْنَ أُوتِي هَذَا أَيْضًا مِنْ عَوَاقِبِ الذُّنُوبِ تَعَسُّرُ الْأُمُورِ كُلَّمَا دَخَلَ فِي بَابٍ مِنَ الْأَبْوَابِ وَجَدَهُ مُغْلَقًا وَيَجِدُ أُمُورَهُ مُتَعَسِّرَةً وَمَا عَلِمَ أَنَّ هَذَا التَّعَسُّرَ مِنْ عَوَاقِبِ ذُنُوبِهِ مِنْ عَوَاقِبِ ذُنُوبِهِ وَآثَامِهِ وَخَطَايَاهُ وَانْظُرْ إِلَى اسْتِدْلَالِ ابْنِ الْقَيِّمِ عَلَى هَذَا الْمَعْنَى بِقَوْلِهِ جَلَّ وَعَلَا وَمَنْ يَتَّقِ اللهَ يَجْعَلْ لَهُ مِنْ أَمْرِهِ يُسْرًا هَذَا نَظِيرُ اسْتِدْلَالِهِ الْمُتَقَدِّمِ عَلَى أَنَّ أَنَّ الْمَعَاصِيْ مَجْلَبَةٌ لِلْفَقْرِ وَاسْتَدَلَّ عَلَى ذَلِكَ بِمَاذَا؟ وَمَنْ يَتَّقِ اللهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ فَاسْتَدَلَّ بِهَا عَلَى هَذَا الْمَعْنَى قَالَ إِذَا كَانَتِ التَّقْوَى مَجْلَبَةً لِلرِّزْقِ فَتَرْكُ التَّقْوَى مَجْلَبَةٌ لِلْفَقْرِ وَإِذَا كَانَتِ التَّقْوَى مَجْلَبَةً لِلتَّيْسِيْرِ فَتَرْكُهَا مَجْلَبَةٌ لِمَاذَا؟ التَّعْسِيرُ إِذَا كَانَتِ التَّقْوَى مَجْلَبَةً لِلتَّيْسِيرِ وَمَنْ يَتَّقِ اللهَ يَجْعَلْ لَهُ مِنْ أَمْرِهِ يُسْرًا وَالْآيَتَانِ كِلَاهُمَا فِي سُورَةِ الطَّلَاقِ فَكَذَلِكَ تَرْكُ التَّقْوَى مَجْلَبَةٌ لِلتَّعْسِيرُ نَعَم  


Ini Penyebab Urusanmu Sulit – Syaikh Abdurrazzaq Al-Badr #NasehatUlama Penulis rahimahullah berkata, “Di antara akibat dosa adalah kesulitan yang ia dapatkan, sehingga tidaklah ia menghendaki suatu perkara, kecuali perkara itu menjadi tertutup atau sulit baginya. Dan ini, karena sebagaimana orang yang bertakwa kepada Allah, maka Allah akan menjadikan urusannya mudah, … sebaliknya, orang yang tidak bertakwa, maka Allah akan menjadikan urusannya sulit. Dan sungguh mengherankan sekali, bagaimana seorang hamba mendapati pintu-pintu kebaikan tertutup baginya, dan jalan untuk meraihnya sulit untuk dia lalui, sedangkan ia tidak mengetahui dari mana datangnya kesulitan itu.” Ini juga salah satu akibat dari dosa-dosa, yaitu urusan menjadi sulit. Setiap kali orang itu memasuki suatu urusan, ia mendapatinya tertutup baginya, dan mendapati urusan-urusannya menjadi pelik. Sedangkan ia tidak mengetahui, bahwa kesulitan itu akibat dosa-dosanya. Akibat dari dosa-dosa dan kesalahan-kesalahannya. Lihatlah landasan dalil yang dipakai oleh Ibnu al-Qayyim tentang hal ini, yaitu firman Allah Jalla wa ‘Ala: “Dan barangsiapa bertakwa kepada Allah, maka Allah menjadikan baginya kemudahan dalam urusannya.” (QS. At-Talaq: 4) Ini seperti dalil yang beliau gunakan sebelumnya, bahwa bahwa perbuatan maksiat adalah penyebab kemiskinan, beliau berdalil atas itu, dengan dalil apa? “Barangsiapa bertakwa kepada Allah, niscaya Allah akan menjadikan baginya jalan keluar, dan memberinya rezeki dari arah yang tiada disangka-sangka.” (QS. At-Talaq: 2 – 3) “Allah akan menjadikan baginya jalan keluar dan memberinya rezeki dari arah yang tidak disangka-sangka.” Ibnu al-Qayyim berdalil atas hal ini, dengan dalil tersebut. Beliau berkata, “Jika takwa adalah penyebab mendapat rezeki, maka tidak bertakwa adalah penyebab kemiskinan.” Dan jika takwa adalah penyebab mendapat kemudahan, maka tidak bertakwa adalah penyebab mendapat apa? Kesulitan! Jika ketakwaan adalah penyebab dapat kemudahan, “Dan barangsiapa bertakwa kepada Allah, maka Allah menjadikan baginya kemudahan dalam urusannya.” —Dan dua ayat ini berada dalam surat at-Talaq— Maka, demikian pula tidak bertakwa adalah penyebab kesulitan. Demikian. ================================================================================ قَالَ رَحِمَهُ اللهُ وَمِنْهَا تَعْسِيرُ أُمُورِهِ عَلَيْهِ فَلَا يَتَوَجَّهُ لِأَمْرٍ إِلَّا يَجِدُهُ مُغْلَقًا دُونَهُ أَوْ مُتَعَسِّرًا عَلَيْهِ وَهَذَا كَمَا أَنَّ مَنِ اتَّقَى اللهَ جَعَلَ لَهُ مِنْ أَمْرِهِ يُسْرًا فَمَنْ عَطَّلَ التَّقْوَى جَعَلَ لَهُ مِنْ أَمْرِهِ عُسْرًا وَيَا لِلهِ الْعَجَبُ كَيْفَ يَجِدُ الْعَبْدُ أَبْوَابَ الْخَيْرِ وَالْمَصَالِحِ مَسْدُودَةً عَنْهُ وَطُرُقَهَا مُعَسَّرَةً عَلَيْهِ وَهُوَ لَا يَعْلَمُ مِنْ أَيْنَ أُوتِي هَذَا أَيْضًا مِنْ عَوَاقِبِ الذُّنُوبِ تَعَسُّرُ الْأُمُورِ كُلَّمَا دَخَلَ فِي بَابٍ مِنَ الْأَبْوَابِ وَجَدَهُ مُغْلَقًا وَيَجِدُ أُمُورَهُ مُتَعَسِّرَةً وَمَا عَلِمَ أَنَّ هَذَا التَّعَسُّرَ مِنْ عَوَاقِبِ ذُنُوبِهِ مِنْ عَوَاقِبِ ذُنُوبِهِ وَآثَامِهِ وَخَطَايَاهُ وَانْظُرْ إِلَى اسْتِدْلَالِ ابْنِ الْقَيِّمِ عَلَى هَذَا الْمَعْنَى بِقَوْلِهِ جَلَّ وَعَلَا وَمَنْ يَتَّقِ اللهَ يَجْعَلْ لَهُ مِنْ أَمْرِهِ يُسْرًا هَذَا نَظِيرُ اسْتِدْلَالِهِ الْمُتَقَدِّمِ عَلَى أَنَّ أَنَّ الْمَعَاصِيْ مَجْلَبَةٌ لِلْفَقْرِ وَاسْتَدَلَّ عَلَى ذَلِكَ بِمَاذَا؟ وَمَنْ يَتَّقِ اللهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ فَاسْتَدَلَّ بِهَا عَلَى هَذَا الْمَعْنَى قَالَ إِذَا كَانَتِ التَّقْوَى مَجْلَبَةً لِلرِّزْقِ فَتَرْكُ التَّقْوَى مَجْلَبَةٌ لِلْفَقْرِ وَإِذَا كَانَتِ التَّقْوَى مَجْلَبَةً لِلتَّيْسِيْرِ فَتَرْكُهَا مَجْلَبَةٌ لِمَاذَا؟ التَّعْسِيرُ إِذَا كَانَتِ التَّقْوَى مَجْلَبَةً لِلتَّيْسِيرِ وَمَنْ يَتَّقِ اللهَ يَجْعَلْ لَهُ مِنْ أَمْرِهِ يُسْرًا وَالْآيَتَانِ كِلَاهُمَا فِي سُورَةِ الطَّلَاقِ فَكَذَلِكَ تَرْكُ التَّقْوَى مَجْلَبَةٌ لِلتَّعْسِيرُ نَعَم  

Merindukan Ramadan

Hari demi hari terus berlalu. Bulan Sya’ban terus melaju dan Ramadan semakin mendekat. Bulan yang penuh dengan berkah dan keutamaan. Betapa menyedihkan apabila kita tidak diberi taufik untuk bertemu dengan bulan itu dan beramal saleh di dalamnya.Saudaraku yang dirahmati Allah Ta’ala, betapa banyak dosa yang telah kita lakukan di hadapan-Nya. Waktu demi waktu berlalu dan Allah terus saja membuka pintu taubat. Allah bentangkan tangan-Nya di waktu malam untuk menerima taubat pelaku dosa di siang hari. Allah bentangkan tangan-Nya di siang hari untuk menerima taubat pelaku maksiat di malam hari. Wahai saudaraku, apakah Allah kurang pemurah dan pemaaf terhadap kita?!Demi Allah, tidaklah Allah bakhil dari mencurahkan kesempatan kepada kita untuk memperbaiki diri dan bertaubat kepada-Nya. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Allah menyeru hamba-hamba-Nya yang melampaui batas kepada dirinya sendiri, agar mereka tidak berputus asa dari rahmat-Nya. Sesungguhnya Allah mengampuni segala bentuk dosa bagi siapa saja yang mau kembali dan bertaubat dengan tulus kepada-Nya.Sadarlah, bahwa kesempatan untuk bertaubat itu masih terbuka selama nyawa masih belum berada di tenggorokan. Akan tetapi, kita tidak mengetahui kapankah saatnya malaikat maut datang untuk mencabut nyawa kita. Bisa jadi kematian datang dan Ramadan belum jua datang menghampiri kita. Ya, taubat harus kita lakukan sekarang juga. Tidak perlu menunggu Ramadan. Tidak perlu menunggu bulan puasa. Tidak perlu menunggu semerbak shaum menyelimuti manusia.Wahai saudaraku yang dirahmati Allah, kesempatan itu masih terbuka lebar untuk kita. Apakah Engkau ragu akan luasnya ampunan Allah dan rahmat-Nya?! Bukankah Allah menerima taubat si pembunuh seratus nyawa? Bukankah Allah menerima taubat orang-orang musyrik penyembah berhala yang berubah menjadi pengikut setia nabi akhir zaman Shallallahu ‘alaihi wasallam? Bukankah Allah menerima taubat Ka’ab bin Malik dan teman-temannya Radhiyallahu ’anhum ajma’in? Bukankah Allah menerima taubat Adam dan istrinya ‘Alaihimassalam yang telah melanggar aturan Rabb mereka?!Katakanlah saudaraku, apa yang membuat kita terhalang dari taubat kalau bukan berhala hawa nafsu yang bercokol di dalam dada kita?Syekh Zaid bin Hadi al-Madkhali Rahimahullah berkata, “Patut dimengerti, sesungguhnya tidak ada seorang pun yang meninggalkan ibadah kepada Allah, melainkan dia pasti memiliki kecondongan beribadah/menghamba kepada selain Allah. Mungkin orang itu tidak tampak memuja patung atau berhala. Tidak tampak memuja matahari dan bulan. Akan tetapi, dia menyembah hawa nafsu yang menjajah hatinya sehingga memalingkan dirinya dari beribadah kepada Allah” (lihat Thariq al-Wushul ila Idhah ats-Tsalatsah al-Ushul, hal. 147).Syekh Abdullah bin Shalih al-‘Ubailan Hafizhahullah mengatakan, “Ketahuilah, bahwa tauhid dan mengikuti hawa nafsu adalah dua hal yang bertentangan. Hawa nafsu itu adalah ‘berhala’. Setiap hamba memiliki ‘berhala’ di dalam hatinya sesuai dengan kadar hawa nafsunya. Sesungguhnya, Allah mengutus para rasul-Nya dalam rangka menghancurkan berhala, dan supaya -manusia- beribadah kepada Allah semata, yang tiada sekutu bagi-Nya. Bukanlah maksud Allah Subhanahu wa ta’ala adalah hancurnya berhala secara fisik, sementara ‘berhala’ di dalam hati dibiarkan. Akan tetapi, yang dimaksud ialah menghancurkannya mulai dari ‘berhala’ di dalam hati, bahkan inilah cakupan paling awal” (lihat al-Ishbah fi Bayani Manhajis Salaf fit Tarbiyah wal Ishlah, hal. 41).Ya Allah, pertemukanlah kami dengan bulan Ramadan.Baca Juga: Ramadhan Berbagi KebaikanHikmah ibadah puasaKaum muslimin yang dirahmati Allah, tidaklah diragukan bahwa puasa adalah ibadah yang sangat mulia. Allah wajibkan ibadah puasa kepada kita agar kita bertakwa kepada-Nya. Berikut ini kami sajikan ringkasan faedah mengenai hikmah puasa yang disampaikan oleh Syekh Abdurrazzaq al-Badr dan Syaikh Shalih al-Fauzan Hafizhahumallah.Syekh Abdurrazzaq Hafizhahullah memaparkan bahwa puasa merupakan salah satu sarana untuk mewujudkan ketakwaan kepada Allah. Puasa akan membebaskan jiwa dari kotoran dan perusak-perusaknya. Puasa akan menyucikan jiwa dari kecenderungan untuk selalu memuaskan nafsu dan syahwatnya. Sesungguhnya puasa melatih jiwa untuk bersabar menahan diri dari hal-hal yang disenangi dan disukai oleh hawa nafsu dan telah menjadi kebiasaan yang melekat dalam hidupnya.Apabila jiwa telah ditempa dengan puasa, maka niscaya dirinya akan terlatih untuk meninggalkan hal-hal yang diharamkan. Ketakwaan tidak akan terwujud kecuali dengan meninggalkan hal-hal yang diharamkan oleh-Nya. Puasa ini akan menjadi perisai bagi hamba dari bergelimang di dalam dosa-dosa dan perisai baginya dari kemurkaan Rabbnya.Barang siapa yang diberikan taufik oleh Allah untuk menunaikan puasa sebagaimana mestinya, niscaya hal itu akan bisa menjadi bekal untuknya selama setahun berikutnya. Berpuasa satu bulan bisa memberikan faedah dan dampak positif baginya selama satu tahun lamanya dengan izin Allah. Demikianlah ringkasan faedah yang disampaikan oleh Syekh Abdurrazzaq al-Badr Hafizhahullah dalam kitab Syarh ad-Durus al-Muhimmah (hal. 49). Syekh Shalih al-Fauzan menjelaskan bahwa puasa adalah jalan untuk menggapai takwa. Seseorang yang berpuasa sedang menempa dirinya untuk beribadah dan berlatih menghadapi kesulitan dan rintangan. Dia akan berlatih untuk meninggalkan sesuatu yang telah menjadi kesenangan dan hal yang disukai oleh hawa nafsunya. Orang yang berpuasa sedang berjuang untuk menaklukkan hawa nafsu yang selalu mengajak kepada keburukan. Dia pun berjuang keras agar terjauhkan dari berbagai godaan dan tipu daya setan.Ketakwaan itu akan digapai dengan cara berpuasa. Maksudnya, dengan melakukan perintah-perintah Allah dan meninggalkan hal-hal yang diharamkan oleh-Nya. Dia mengharapkan curahan pahala dari Allah dan takut akan hukuman-Nya. Inilah salah satu keistimewaan puasa yang paling agung, yaitu ia akan membuahkan ketakwaan kepada Allah Subhanahu wa ta’ala. Demikianlah kurang lebih kandungan dari salah satu faedah berharga yang disampaikan oleh Syekh Shalih bin Fauzan al-Fauzan Hafizhahullah dalam Majmu’ Fatawa (2: 383).Dari keterangan kedua ulama di atas, tampaklah bagi kita bahwa takwa bukan perkara sepele dan remeh yang bisa diperoleh hanya dengan bersantai-santai dan bermalas-malasan. Sesungguhnya takwa kepada Allah butuh perjuangan keras untuk menundukkan hawa nafsu, yang seringkali mengajak kepada keburukan. Takwa kepada Allah butuh kesadaran hati dan ketundukan akal kepada perintah dan larangan Allah. Takwa pun harus berakar dari dalam hati. Bukan semata-mata perbuatan anggota badan dan ucapan dengan lisan.Kita dilatih dan ditempa untuk menjadi hamba Allah yang sejati dengan ibadah puasa. Bukan hamba hawa nafsu dan pemuja kenikmatan-kenikmatan semu. Seorang hamba tidak bisa dengan hanya bersandar kepada kemampuan dirinya untuk mewujudkan puasa dan ketakwaan itu. Akan tetapi, dia harus bersandar dan bergantung kepada Allah semata. Hanya Allah lah yang bisa membantu dan memudahkan dirinya dalam menempuh jalan menuju takwa. Semoga nasihat yang singkat ini bermanfaat bagi kita semuanya. Wallahul musta’aan.Baca Juga:Doa Sepanjang RamadhanHukum Tadarusan di Bulan Ramadhan*** Penulis: Ari Wahyudi, S.SiArtikel: Muslim.or.id🔍 Aqidah Adalah, Sunnah Nabi Forum, Hukum Shalat Idul Adha Sendiri, Sabar Menghadapi Penyakit, Hadits Keutamaan Hari JumatTags: amalan ramadhanbulan ramadhankeutamaan bulan ramadhanmenyambut ramadhanmerindukan ramadhannasihatnasihat islamRamadhan

Merindukan Ramadan

Hari demi hari terus berlalu. Bulan Sya’ban terus melaju dan Ramadan semakin mendekat. Bulan yang penuh dengan berkah dan keutamaan. Betapa menyedihkan apabila kita tidak diberi taufik untuk bertemu dengan bulan itu dan beramal saleh di dalamnya.Saudaraku yang dirahmati Allah Ta’ala, betapa banyak dosa yang telah kita lakukan di hadapan-Nya. Waktu demi waktu berlalu dan Allah terus saja membuka pintu taubat. Allah bentangkan tangan-Nya di waktu malam untuk menerima taubat pelaku dosa di siang hari. Allah bentangkan tangan-Nya di siang hari untuk menerima taubat pelaku maksiat di malam hari. Wahai saudaraku, apakah Allah kurang pemurah dan pemaaf terhadap kita?!Demi Allah, tidaklah Allah bakhil dari mencurahkan kesempatan kepada kita untuk memperbaiki diri dan bertaubat kepada-Nya. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Allah menyeru hamba-hamba-Nya yang melampaui batas kepada dirinya sendiri, agar mereka tidak berputus asa dari rahmat-Nya. Sesungguhnya Allah mengampuni segala bentuk dosa bagi siapa saja yang mau kembali dan bertaubat dengan tulus kepada-Nya.Sadarlah, bahwa kesempatan untuk bertaubat itu masih terbuka selama nyawa masih belum berada di tenggorokan. Akan tetapi, kita tidak mengetahui kapankah saatnya malaikat maut datang untuk mencabut nyawa kita. Bisa jadi kematian datang dan Ramadan belum jua datang menghampiri kita. Ya, taubat harus kita lakukan sekarang juga. Tidak perlu menunggu Ramadan. Tidak perlu menunggu bulan puasa. Tidak perlu menunggu semerbak shaum menyelimuti manusia.Wahai saudaraku yang dirahmati Allah, kesempatan itu masih terbuka lebar untuk kita. Apakah Engkau ragu akan luasnya ampunan Allah dan rahmat-Nya?! Bukankah Allah menerima taubat si pembunuh seratus nyawa? Bukankah Allah menerima taubat orang-orang musyrik penyembah berhala yang berubah menjadi pengikut setia nabi akhir zaman Shallallahu ‘alaihi wasallam? Bukankah Allah menerima taubat Ka’ab bin Malik dan teman-temannya Radhiyallahu ’anhum ajma’in? Bukankah Allah menerima taubat Adam dan istrinya ‘Alaihimassalam yang telah melanggar aturan Rabb mereka?!Katakanlah saudaraku, apa yang membuat kita terhalang dari taubat kalau bukan berhala hawa nafsu yang bercokol di dalam dada kita?Syekh Zaid bin Hadi al-Madkhali Rahimahullah berkata, “Patut dimengerti, sesungguhnya tidak ada seorang pun yang meninggalkan ibadah kepada Allah, melainkan dia pasti memiliki kecondongan beribadah/menghamba kepada selain Allah. Mungkin orang itu tidak tampak memuja patung atau berhala. Tidak tampak memuja matahari dan bulan. Akan tetapi, dia menyembah hawa nafsu yang menjajah hatinya sehingga memalingkan dirinya dari beribadah kepada Allah” (lihat Thariq al-Wushul ila Idhah ats-Tsalatsah al-Ushul, hal. 147).Syekh Abdullah bin Shalih al-‘Ubailan Hafizhahullah mengatakan, “Ketahuilah, bahwa tauhid dan mengikuti hawa nafsu adalah dua hal yang bertentangan. Hawa nafsu itu adalah ‘berhala’. Setiap hamba memiliki ‘berhala’ di dalam hatinya sesuai dengan kadar hawa nafsunya. Sesungguhnya, Allah mengutus para rasul-Nya dalam rangka menghancurkan berhala, dan supaya -manusia- beribadah kepada Allah semata, yang tiada sekutu bagi-Nya. Bukanlah maksud Allah Subhanahu wa ta’ala adalah hancurnya berhala secara fisik, sementara ‘berhala’ di dalam hati dibiarkan. Akan tetapi, yang dimaksud ialah menghancurkannya mulai dari ‘berhala’ di dalam hati, bahkan inilah cakupan paling awal” (lihat al-Ishbah fi Bayani Manhajis Salaf fit Tarbiyah wal Ishlah, hal. 41).Ya Allah, pertemukanlah kami dengan bulan Ramadan.Baca Juga: Ramadhan Berbagi KebaikanHikmah ibadah puasaKaum muslimin yang dirahmati Allah, tidaklah diragukan bahwa puasa adalah ibadah yang sangat mulia. Allah wajibkan ibadah puasa kepada kita agar kita bertakwa kepada-Nya. Berikut ini kami sajikan ringkasan faedah mengenai hikmah puasa yang disampaikan oleh Syekh Abdurrazzaq al-Badr dan Syaikh Shalih al-Fauzan Hafizhahumallah.Syekh Abdurrazzaq Hafizhahullah memaparkan bahwa puasa merupakan salah satu sarana untuk mewujudkan ketakwaan kepada Allah. Puasa akan membebaskan jiwa dari kotoran dan perusak-perusaknya. Puasa akan menyucikan jiwa dari kecenderungan untuk selalu memuaskan nafsu dan syahwatnya. Sesungguhnya puasa melatih jiwa untuk bersabar menahan diri dari hal-hal yang disenangi dan disukai oleh hawa nafsu dan telah menjadi kebiasaan yang melekat dalam hidupnya.Apabila jiwa telah ditempa dengan puasa, maka niscaya dirinya akan terlatih untuk meninggalkan hal-hal yang diharamkan. Ketakwaan tidak akan terwujud kecuali dengan meninggalkan hal-hal yang diharamkan oleh-Nya. Puasa ini akan menjadi perisai bagi hamba dari bergelimang di dalam dosa-dosa dan perisai baginya dari kemurkaan Rabbnya.Barang siapa yang diberikan taufik oleh Allah untuk menunaikan puasa sebagaimana mestinya, niscaya hal itu akan bisa menjadi bekal untuknya selama setahun berikutnya. Berpuasa satu bulan bisa memberikan faedah dan dampak positif baginya selama satu tahun lamanya dengan izin Allah. Demikianlah ringkasan faedah yang disampaikan oleh Syekh Abdurrazzaq al-Badr Hafizhahullah dalam kitab Syarh ad-Durus al-Muhimmah (hal. 49). Syekh Shalih al-Fauzan menjelaskan bahwa puasa adalah jalan untuk menggapai takwa. Seseorang yang berpuasa sedang menempa dirinya untuk beribadah dan berlatih menghadapi kesulitan dan rintangan. Dia akan berlatih untuk meninggalkan sesuatu yang telah menjadi kesenangan dan hal yang disukai oleh hawa nafsunya. Orang yang berpuasa sedang berjuang untuk menaklukkan hawa nafsu yang selalu mengajak kepada keburukan. Dia pun berjuang keras agar terjauhkan dari berbagai godaan dan tipu daya setan.Ketakwaan itu akan digapai dengan cara berpuasa. Maksudnya, dengan melakukan perintah-perintah Allah dan meninggalkan hal-hal yang diharamkan oleh-Nya. Dia mengharapkan curahan pahala dari Allah dan takut akan hukuman-Nya. Inilah salah satu keistimewaan puasa yang paling agung, yaitu ia akan membuahkan ketakwaan kepada Allah Subhanahu wa ta’ala. Demikianlah kurang lebih kandungan dari salah satu faedah berharga yang disampaikan oleh Syekh Shalih bin Fauzan al-Fauzan Hafizhahullah dalam Majmu’ Fatawa (2: 383).Dari keterangan kedua ulama di atas, tampaklah bagi kita bahwa takwa bukan perkara sepele dan remeh yang bisa diperoleh hanya dengan bersantai-santai dan bermalas-malasan. Sesungguhnya takwa kepada Allah butuh perjuangan keras untuk menundukkan hawa nafsu, yang seringkali mengajak kepada keburukan. Takwa kepada Allah butuh kesadaran hati dan ketundukan akal kepada perintah dan larangan Allah. Takwa pun harus berakar dari dalam hati. Bukan semata-mata perbuatan anggota badan dan ucapan dengan lisan.Kita dilatih dan ditempa untuk menjadi hamba Allah yang sejati dengan ibadah puasa. Bukan hamba hawa nafsu dan pemuja kenikmatan-kenikmatan semu. Seorang hamba tidak bisa dengan hanya bersandar kepada kemampuan dirinya untuk mewujudkan puasa dan ketakwaan itu. Akan tetapi, dia harus bersandar dan bergantung kepada Allah semata. Hanya Allah lah yang bisa membantu dan memudahkan dirinya dalam menempuh jalan menuju takwa. Semoga nasihat yang singkat ini bermanfaat bagi kita semuanya. Wallahul musta’aan.Baca Juga:Doa Sepanjang RamadhanHukum Tadarusan di Bulan Ramadhan*** Penulis: Ari Wahyudi, S.SiArtikel: Muslim.or.id🔍 Aqidah Adalah, Sunnah Nabi Forum, Hukum Shalat Idul Adha Sendiri, Sabar Menghadapi Penyakit, Hadits Keutamaan Hari JumatTags: amalan ramadhanbulan ramadhankeutamaan bulan ramadhanmenyambut ramadhanmerindukan ramadhannasihatnasihat islamRamadhan
Hari demi hari terus berlalu. Bulan Sya’ban terus melaju dan Ramadan semakin mendekat. Bulan yang penuh dengan berkah dan keutamaan. Betapa menyedihkan apabila kita tidak diberi taufik untuk bertemu dengan bulan itu dan beramal saleh di dalamnya.Saudaraku yang dirahmati Allah Ta’ala, betapa banyak dosa yang telah kita lakukan di hadapan-Nya. Waktu demi waktu berlalu dan Allah terus saja membuka pintu taubat. Allah bentangkan tangan-Nya di waktu malam untuk menerima taubat pelaku dosa di siang hari. Allah bentangkan tangan-Nya di siang hari untuk menerima taubat pelaku maksiat di malam hari. Wahai saudaraku, apakah Allah kurang pemurah dan pemaaf terhadap kita?!Demi Allah, tidaklah Allah bakhil dari mencurahkan kesempatan kepada kita untuk memperbaiki diri dan bertaubat kepada-Nya. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Allah menyeru hamba-hamba-Nya yang melampaui batas kepada dirinya sendiri, agar mereka tidak berputus asa dari rahmat-Nya. Sesungguhnya Allah mengampuni segala bentuk dosa bagi siapa saja yang mau kembali dan bertaubat dengan tulus kepada-Nya.Sadarlah, bahwa kesempatan untuk bertaubat itu masih terbuka selama nyawa masih belum berada di tenggorokan. Akan tetapi, kita tidak mengetahui kapankah saatnya malaikat maut datang untuk mencabut nyawa kita. Bisa jadi kematian datang dan Ramadan belum jua datang menghampiri kita. Ya, taubat harus kita lakukan sekarang juga. Tidak perlu menunggu Ramadan. Tidak perlu menunggu bulan puasa. Tidak perlu menunggu semerbak shaum menyelimuti manusia.Wahai saudaraku yang dirahmati Allah, kesempatan itu masih terbuka lebar untuk kita. Apakah Engkau ragu akan luasnya ampunan Allah dan rahmat-Nya?! Bukankah Allah menerima taubat si pembunuh seratus nyawa? Bukankah Allah menerima taubat orang-orang musyrik penyembah berhala yang berubah menjadi pengikut setia nabi akhir zaman Shallallahu ‘alaihi wasallam? Bukankah Allah menerima taubat Ka’ab bin Malik dan teman-temannya Radhiyallahu ’anhum ajma’in? Bukankah Allah menerima taubat Adam dan istrinya ‘Alaihimassalam yang telah melanggar aturan Rabb mereka?!Katakanlah saudaraku, apa yang membuat kita terhalang dari taubat kalau bukan berhala hawa nafsu yang bercokol di dalam dada kita?Syekh Zaid bin Hadi al-Madkhali Rahimahullah berkata, “Patut dimengerti, sesungguhnya tidak ada seorang pun yang meninggalkan ibadah kepada Allah, melainkan dia pasti memiliki kecondongan beribadah/menghamba kepada selain Allah. Mungkin orang itu tidak tampak memuja patung atau berhala. Tidak tampak memuja matahari dan bulan. Akan tetapi, dia menyembah hawa nafsu yang menjajah hatinya sehingga memalingkan dirinya dari beribadah kepada Allah” (lihat Thariq al-Wushul ila Idhah ats-Tsalatsah al-Ushul, hal. 147).Syekh Abdullah bin Shalih al-‘Ubailan Hafizhahullah mengatakan, “Ketahuilah, bahwa tauhid dan mengikuti hawa nafsu adalah dua hal yang bertentangan. Hawa nafsu itu adalah ‘berhala’. Setiap hamba memiliki ‘berhala’ di dalam hatinya sesuai dengan kadar hawa nafsunya. Sesungguhnya, Allah mengutus para rasul-Nya dalam rangka menghancurkan berhala, dan supaya -manusia- beribadah kepada Allah semata, yang tiada sekutu bagi-Nya. Bukanlah maksud Allah Subhanahu wa ta’ala adalah hancurnya berhala secara fisik, sementara ‘berhala’ di dalam hati dibiarkan. Akan tetapi, yang dimaksud ialah menghancurkannya mulai dari ‘berhala’ di dalam hati, bahkan inilah cakupan paling awal” (lihat al-Ishbah fi Bayani Manhajis Salaf fit Tarbiyah wal Ishlah, hal. 41).Ya Allah, pertemukanlah kami dengan bulan Ramadan.Baca Juga: Ramadhan Berbagi KebaikanHikmah ibadah puasaKaum muslimin yang dirahmati Allah, tidaklah diragukan bahwa puasa adalah ibadah yang sangat mulia. Allah wajibkan ibadah puasa kepada kita agar kita bertakwa kepada-Nya. Berikut ini kami sajikan ringkasan faedah mengenai hikmah puasa yang disampaikan oleh Syekh Abdurrazzaq al-Badr dan Syaikh Shalih al-Fauzan Hafizhahumallah.Syekh Abdurrazzaq Hafizhahullah memaparkan bahwa puasa merupakan salah satu sarana untuk mewujudkan ketakwaan kepada Allah. Puasa akan membebaskan jiwa dari kotoran dan perusak-perusaknya. Puasa akan menyucikan jiwa dari kecenderungan untuk selalu memuaskan nafsu dan syahwatnya. Sesungguhnya puasa melatih jiwa untuk bersabar menahan diri dari hal-hal yang disenangi dan disukai oleh hawa nafsu dan telah menjadi kebiasaan yang melekat dalam hidupnya.Apabila jiwa telah ditempa dengan puasa, maka niscaya dirinya akan terlatih untuk meninggalkan hal-hal yang diharamkan. Ketakwaan tidak akan terwujud kecuali dengan meninggalkan hal-hal yang diharamkan oleh-Nya. Puasa ini akan menjadi perisai bagi hamba dari bergelimang di dalam dosa-dosa dan perisai baginya dari kemurkaan Rabbnya.Barang siapa yang diberikan taufik oleh Allah untuk menunaikan puasa sebagaimana mestinya, niscaya hal itu akan bisa menjadi bekal untuknya selama setahun berikutnya. Berpuasa satu bulan bisa memberikan faedah dan dampak positif baginya selama satu tahun lamanya dengan izin Allah. Demikianlah ringkasan faedah yang disampaikan oleh Syekh Abdurrazzaq al-Badr Hafizhahullah dalam kitab Syarh ad-Durus al-Muhimmah (hal. 49). Syekh Shalih al-Fauzan menjelaskan bahwa puasa adalah jalan untuk menggapai takwa. Seseorang yang berpuasa sedang menempa dirinya untuk beribadah dan berlatih menghadapi kesulitan dan rintangan. Dia akan berlatih untuk meninggalkan sesuatu yang telah menjadi kesenangan dan hal yang disukai oleh hawa nafsunya. Orang yang berpuasa sedang berjuang untuk menaklukkan hawa nafsu yang selalu mengajak kepada keburukan. Dia pun berjuang keras agar terjauhkan dari berbagai godaan dan tipu daya setan.Ketakwaan itu akan digapai dengan cara berpuasa. Maksudnya, dengan melakukan perintah-perintah Allah dan meninggalkan hal-hal yang diharamkan oleh-Nya. Dia mengharapkan curahan pahala dari Allah dan takut akan hukuman-Nya. Inilah salah satu keistimewaan puasa yang paling agung, yaitu ia akan membuahkan ketakwaan kepada Allah Subhanahu wa ta’ala. Demikianlah kurang lebih kandungan dari salah satu faedah berharga yang disampaikan oleh Syekh Shalih bin Fauzan al-Fauzan Hafizhahullah dalam Majmu’ Fatawa (2: 383).Dari keterangan kedua ulama di atas, tampaklah bagi kita bahwa takwa bukan perkara sepele dan remeh yang bisa diperoleh hanya dengan bersantai-santai dan bermalas-malasan. Sesungguhnya takwa kepada Allah butuh perjuangan keras untuk menundukkan hawa nafsu, yang seringkali mengajak kepada keburukan. Takwa kepada Allah butuh kesadaran hati dan ketundukan akal kepada perintah dan larangan Allah. Takwa pun harus berakar dari dalam hati. Bukan semata-mata perbuatan anggota badan dan ucapan dengan lisan.Kita dilatih dan ditempa untuk menjadi hamba Allah yang sejati dengan ibadah puasa. Bukan hamba hawa nafsu dan pemuja kenikmatan-kenikmatan semu. Seorang hamba tidak bisa dengan hanya bersandar kepada kemampuan dirinya untuk mewujudkan puasa dan ketakwaan itu. Akan tetapi, dia harus bersandar dan bergantung kepada Allah semata. Hanya Allah lah yang bisa membantu dan memudahkan dirinya dalam menempuh jalan menuju takwa. Semoga nasihat yang singkat ini bermanfaat bagi kita semuanya. Wallahul musta’aan.Baca Juga:Doa Sepanjang RamadhanHukum Tadarusan di Bulan Ramadhan*** Penulis: Ari Wahyudi, S.SiArtikel: Muslim.or.id🔍 Aqidah Adalah, Sunnah Nabi Forum, Hukum Shalat Idul Adha Sendiri, Sabar Menghadapi Penyakit, Hadits Keutamaan Hari JumatTags: amalan ramadhanbulan ramadhankeutamaan bulan ramadhanmenyambut ramadhanmerindukan ramadhannasihatnasihat islamRamadhan


Hari demi hari terus berlalu. Bulan Sya’ban terus melaju dan Ramadan semakin mendekat. Bulan yang penuh dengan berkah dan keutamaan. Betapa menyedihkan apabila kita tidak diberi taufik untuk bertemu dengan bulan itu dan beramal saleh di dalamnya.Saudaraku yang dirahmati Allah Ta’ala, betapa banyak dosa yang telah kita lakukan di hadapan-Nya. Waktu demi waktu berlalu dan Allah terus saja membuka pintu taubat. Allah bentangkan tangan-Nya di waktu malam untuk menerima taubat pelaku dosa di siang hari. Allah bentangkan tangan-Nya di siang hari untuk menerima taubat pelaku maksiat di malam hari. Wahai saudaraku, apakah Allah kurang pemurah dan pemaaf terhadap kita?!Demi Allah, tidaklah Allah bakhil dari mencurahkan kesempatan kepada kita untuk memperbaiki diri dan bertaubat kepada-Nya. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Allah menyeru hamba-hamba-Nya yang melampaui batas kepada dirinya sendiri, agar mereka tidak berputus asa dari rahmat-Nya. Sesungguhnya Allah mengampuni segala bentuk dosa bagi siapa saja yang mau kembali dan bertaubat dengan tulus kepada-Nya.Sadarlah, bahwa kesempatan untuk bertaubat itu masih terbuka selama nyawa masih belum berada di tenggorokan. Akan tetapi, kita tidak mengetahui kapankah saatnya malaikat maut datang untuk mencabut nyawa kita. Bisa jadi kematian datang dan Ramadan belum jua datang menghampiri kita. Ya, taubat harus kita lakukan sekarang juga. Tidak perlu menunggu Ramadan. Tidak perlu menunggu bulan puasa. Tidak perlu menunggu semerbak shaum menyelimuti manusia.Wahai saudaraku yang dirahmati Allah, kesempatan itu masih terbuka lebar untuk kita. Apakah Engkau ragu akan luasnya ampunan Allah dan rahmat-Nya?! Bukankah Allah menerima taubat si pembunuh seratus nyawa? Bukankah Allah menerima taubat orang-orang musyrik penyembah berhala yang berubah menjadi pengikut setia nabi akhir zaman Shallallahu ‘alaihi wasallam? Bukankah Allah menerima taubat Ka’ab bin Malik dan teman-temannya Radhiyallahu ’anhum ajma’in? Bukankah Allah menerima taubat Adam dan istrinya ‘Alaihimassalam yang telah melanggar aturan Rabb mereka?!Katakanlah saudaraku, apa yang membuat kita terhalang dari taubat kalau bukan berhala hawa nafsu yang bercokol di dalam dada kita?Syekh Zaid bin Hadi al-Madkhali Rahimahullah berkata, “Patut dimengerti, sesungguhnya tidak ada seorang pun yang meninggalkan ibadah kepada Allah, melainkan dia pasti memiliki kecondongan beribadah/menghamba kepada selain Allah. Mungkin orang itu tidak tampak memuja patung atau berhala. Tidak tampak memuja matahari dan bulan. Akan tetapi, dia menyembah hawa nafsu yang menjajah hatinya sehingga memalingkan dirinya dari beribadah kepada Allah” (lihat Thariq al-Wushul ila Idhah ats-Tsalatsah al-Ushul, hal. 147).Syekh Abdullah bin Shalih al-‘Ubailan Hafizhahullah mengatakan, “Ketahuilah, bahwa tauhid dan mengikuti hawa nafsu adalah dua hal yang bertentangan. Hawa nafsu itu adalah ‘berhala’. Setiap hamba memiliki ‘berhala’ di dalam hatinya sesuai dengan kadar hawa nafsunya. Sesungguhnya, Allah mengutus para rasul-Nya dalam rangka menghancurkan berhala, dan supaya -manusia- beribadah kepada Allah semata, yang tiada sekutu bagi-Nya. Bukanlah maksud Allah Subhanahu wa ta’ala adalah hancurnya berhala secara fisik, sementara ‘berhala’ di dalam hati dibiarkan. Akan tetapi, yang dimaksud ialah menghancurkannya mulai dari ‘berhala’ di dalam hati, bahkan inilah cakupan paling awal” (lihat al-Ishbah fi Bayani Manhajis Salaf fit Tarbiyah wal Ishlah, hal. 41).Ya Allah, pertemukanlah kami dengan bulan Ramadan.Baca Juga: Ramadhan Berbagi KebaikanHikmah ibadah puasaKaum muslimin yang dirahmati Allah, tidaklah diragukan bahwa puasa adalah ibadah yang sangat mulia. Allah wajibkan ibadah puasa kepada kita agar kita bertakwa kepada-Nya. Berikut ini kami sajikan ringkasan faedah mengenai hikmah puasa yang disampaikan oleh Syekh Abdurrazzaq al-Badr dan Syaikh Shalih al-Fauzan Hafizhahumallah.Syekh Abdurrazzaq Hafizhahullah memaparkan bahwa puasa merupakan salah satu sarana untuk mewujudkan ketakwaan kepada Allah. Puasa akan membebaskan jiwa dari kotoran dan perusak-perusaknya. Puasa akan menyucikan jiwa dari kecenderungan untuk selalu memuaskan nafsu dan syahwatnya. Sesungguhnya puasa melatih jiwa untuk bersabar menahan diri dari hal-hal yang disenangi dan disukai oleh hawa nafsu dan telah menjadi kebiasaan yang melekat dalam hidupnya.Apabila jiwa telah ditempa dengan puasa, maka niscaya dirinya akan terlatih untuk meninggalkan hal-hal yang diharamkan. Ketakwaan tidak akan terwujud kecuali dengan meninggalkan hal-hal yang diharamkan oleh-Nya. Puasa ini akan menjadi perisai bagi hamba dari bergelimang di dalam dosa-dosa dan perisai baginya dari kemurkaan Rabbnya.Barang siapa yang diberikan taufik oleh Allah untuk menunaikan puasa sebagaimana mestinya, niscaya hal itu akan bisa menjadi bekal untuknya selama setahun berikutnya. Berpuasa satu bulan bisa memberikan faedah dan dampak positif baginya selama satu tahun lamanya dengan izin Allah. Demikianlah ringkasan faedah yang disampaikan oleh Syekh Abdurrazzaq al-Badr Hafizhahullah dalam kitab Syarh ad-Durus al-Muhimmah (hal. 49). Syekh Shalih al-Fauzan menjelaskan bahwa puasa adalah jalan untuk menggapai takwa. Seseorang yang berpuasa sedang menempa dirinya untuk beribadah dan berlatih menghadapi kesulitan dan rintangan. Dia akan berlatih untuk meninggalkan sesuatu yang telah menjadi kesenangan dan hal yang disukai oleh hawa nafsunya. Orang yang berpuasa sedang berjuang untuk menaklukkan hawa nafsu yang selalu mengajak kepada keburukan. Dia pun berjuang keras agar terjauhkan dari berbagai godaan dan tipu daya setan.Ketakwaan itu akan digapai dengan cara berpuasa. Maksudnya, dengan melakukan perintah-perintah Allah dan meninggalkan hal-hal yang diharamkan oleh-Nya. Dia mengharapkan curahan pahala dari Allah dan takut akan hukuman-Nya. Inilah salah satu keistimewaan puasa yang paling agung, yaitu ia akan membuahkan ketakwaan kepada Allah Subhanahu wa ta’ala. Demikianlah kurang lebih kandungan dari salah satu faedah berharga yang disampaikan oleh Syekh Shalih bin Fauzan al-Fauzan Hafizhahullah dalam Majmu’ Fatawa (2: 383).Dari keterangan kedua ulama di atas, tampaklah bagi kita bahwa takwa bukan perkara sepele dan remeh yang bisa diperoleh hanya dengan bersantai-santai dan bermalas-malasan. Sesungguhnya takwa kepada Allah butuh perjuangan keras untuk menundukkan hawa nafsu, yang seringkali mengajak kepada keburukan. Takwa kepada Allah butuh kesadaran hati dan ketundukan akal kepada perintah dan larangan Allah. Takwa pun harus berakar dari dalam hati. Bukan semata-mata perbuatan anggota badan dan ucapan dengan lisan.Kita dilatih dan ditempa untuk menjadi hamba Allah yang sejati dengan ibadah puasa. Bukan hamba hawa nafsu dan pemuja kenikmatan-kenikmatan semu. Seorang hamba tidak bisa dengan hanya bersandar kepada kemampuan dirinya untuk mewujudkan puasa dan ketakwaan itu. Akan tetapi, dia harus bersandar dan bergantung kepada Allah semata. Hanya Allah lah yang bisa membantu dan memudahkan dirinya dalam menempuh jalan menuju takwa. Semoga nasihat yang singkat ini bermanfaat bagi kita semuanya. Wallahul musta’aan.Baca Juga:Doa Sepanjang RamadhanHukum Tadarusan di Bulan Ramadhan*** Penulis: Ari Wahyudi, S.SiArtikel: Muslim.or.id🔍 Aqidah Adalah, Sunnah Nabi Forum, Hukum Shalat Idul Adha Sendiri, Sabar Menghadapi Penyakit, Hadits Keutamaan Hari JumatTags: amalan ramadhanbulan ramadhankeutamaan bulan ramadhanmenyambut ramadhanmerindukan ramadhannasihatnasihat islamRamadhan

Bahaya Jika Kau Tak Punya Waktu untuk Al-Quran – Sy Muhammad bin Abdullah Al-Ma’yuf #NasehatUlama

Bahaya Jika Kau Tak Punya Waktu untuk Al-Quran – Sy Muhammad bin Abdullah Al-Ma’yuf #NasehatUlama Saudara-saudara, orang yang tidak punya wirid membaca al-Quran (yaitu dia tidak merutinkan membaca al-Quran setiap hari), adalah orang yang telah menghalangi dirinya dari sebab-sebab kebaikan. Dan apabila kamu bertanya kepadanya, “Mengapa kamu tidak punya wirid membaca al-Quran setiap hari?” Ia akan menjawab, “Akibat kesibukan yang begitu banyak dan tidak ada habisnya.” Allahu Akbar! Bagaimana kamu lebih mengutamakan kesibukan-kesibukan itu daripada keridhaan Allah Tuhan semesta alam, dan bermunajat kepada Tuhan semesta alam, serta membaca firman Allah Tuhan semesta alam?! Bagaimana kamu lebih mengutamakan kesibukan-kesibukan itu, padahal mayoritasnya begitu melelahkan hati dan jiwa, daripada sesuatu yang menjadi sebab ketentraman, kelapangan, kebahagiaan, dan ketenangan?! Namun, itu semua akibat anggapan-anggapan keliru yang ada di pikiran sebagian orang, dan juga kelalaian, dan ketidakpedulian, serta ketidaktahuan terhadap derajat amalan-amalan. Karena, jika tidak demikian, apakah ada hal yang setara dengan firman Allah ‘Azza wa Jalla? Saudaraku! Jika kamu tidak memiliki wirid membaca al-Quran, maka kamu dalam bahaya, dan hatimu juga dalam bahaya! Renungkanlah baik-baik firman Allah ‘Azza wa Jalla ini! “Belumkah datang waktunya bagi orang-orang yang beriman, untuk tunduk hati mereka mengingat Allah dan kebenaran yang telah turun (kepada mereka)? dan janganlah mereka seperti orang-orang yang sebelumnya telah diturunkan al-Kitab kepada mereka, kemudian berlalu masa yang panjang atas mereka, sehingga hati mereka menjadi keras. Dan kebanyakan di antara mereka adalah orang-orang yang fasik. Ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah menghidupkan bumi, sesudah matinya. Sesungguhnya Kami telah menjelaskan kepada kalian ayat-ayat (Kami) supaya kalian memikirkannya.” (QS. Al-Hadid: 16 – 17) ================================================================================ مَنْ لَا يَكُونُ لَهُ وِرْدٌ مِنْ كِتَابِ اللهِ يَا إِخْوَانُ حَرَمَ نَفْسَهُ مِنْ أَسْبَابِ الْخَيْرِ وَتَسْأَلُهُ لِمَا لَا يَكُونُ لَكَ كُلَّ يَوْمٍ وِرْدٌ مِنْ كِتَابِ اللهِ؟ فَيَقُولُ الْمَشَاغِلُ الْكَثِيرَةُ الَّتِي مَا تَنْتَهِي اللهُ أَكْبَرُ كَيْفَ تُقَدِّمُ هَذِهِ الْمَشَاغِلَ عَلَى مَرْضَاةِ رَبِّ الْعَالَمِينَ وَمُنَاجَاةِ رَبِّ الْعَالَمِينَ وَتِلَاوَةِ كَلَامِ رَبِّ الْعَالَمِينَ؟ كَيْفَ تُقَدِّمُ هَذِهِ الْمَشَاغِلَ وَعَامَّتُهَا مَشَاغِلُ مُتْعِبَةٌ لِلْقَلْبِ وَلِلنَّفْسِ عَلَى مَا هُوَ سَبَبُ الطُّمَأْنِينَةِ وَالسَّعَةِ وَالسَّعَادَةِ وَالرَّاحَةِ لَكِنَّهَا الْمَفَاهِيْمُ الْمَغْلُوْطَةُ فِي أَذْهَانِ بَعْضِ النَّاسِ وَالتَقْصِيرُ وَالْإِهْمَالُ وَعَدَمُ مَعْرِفَةِ مَقَادِيرِ الْأَعْمَالِ وَإِلَّا فَهَلْ شَيْءٌ يُدَانِي كَلَامَ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ أَخِي إِنْ لَمْ يَكُنْ لَكَ وِرْدٌ مِنْ كِتَابِ اللهِ كُنْتَ عَلَى خَطَرٍ وَقَلْبُكَ عَلَى خَطَرٍ وَتَأَمَّلْ قَوْلَ رَبِّنَا عَزَّ وَجَلَّ أَلَمْ يَأْنِ لِلَّذِينَ آمَنُوا أَنْ تَخْشَعَ قُلُوبُهُمْ لِذِكْرِ اللهِ وَمَا نَزَلَ مِنَ الْحَقِّ وَلَا يَكُونُوا كَالَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِنْ قَبْلُ فَطَالَ عَلَيْهِمُ الْأَمَدُ فَقَسَتْ قُلُوبُهُمْ وَكَثِيرٌ مِنْهُمْ فَاسِقُونَ اعْلَمُوا أَنَّ اللهَ يُحْيِي الْأَرْضَ بَعْدَ مَوْتِهَا قَدْ بَيَّنَّا لَكُمُ الْآيَاتِ لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ    

Bahaya Jika Kau Tak Punya Waktu untuk Al-Quran – Sy Muhammad bin Abdullah Al-Ma’yuf #NasehatUlama

Bahaya Jika Kau Tak Punya Waktu untuk Al-Quran – Sy Muhammad bin Abdullah Al-Ma’yuf #NasehatUlama Saudara-saudara, orang yang tidak punya wirid membaca al-Quran (yaitu dia tidak merutinkan membaca al-Quran setiap hari), adalah orang yang telah menghalangi dirinya dari sebab-sebab kebaikan. Dan apabila kamu bertanya kepadanya, “Mengapa kamu tidak punya wirid membaca al-Quran setiap hari?” Ia akan menjawab, “Akibat kesibukan yang begitu banyak dan tidak ada habisnya.” Allahu Akbar! Bagaimana kamu lebih mengutamakan kesibukan-kesibukan itu daripada keridhaan Allah Tuhan semesta alam, dan bermunajat kepada Tuhan semesta alam, serta membaca firman Allah Tuhan semesta alam?! Bagaimana kamu lebih mengutamakan kesibukan-kesibukan itu, padahal mayoritasnya begitu melelahkan hati dan jiwa, daripada sesuatu yang menjadi sebab ketentraman, kelapangan, kebahagiaan, dan ketenangan?! Namun, itu semua akibat anggapan-anggapan keliru yang ada di pikiran sebagian orang, dan juga kelalaian, dan ketidakpedulian, serta ketidaktahuan terhadap derajat amalan-amalan. Karena, jika tidak demikian, apakah ada hal yang setara dengan firman Allah ‘Azza wa Jalla? Saudaraku! Jika kamu tidak memiliki wirid membaca al-Quran, maka kamu dalam bahaya, dan hatimu juga dalam bahaya! Renungkanlah baik-baik firman Allah ‘Azza wa Jalla ini! “Belumkah datang waktunya bagi orang-orang yang beriman, untuk tunduk hati mereka mengingat Allah dan kebenaran yang telah turun (kepada mereka)? dan janganlah mereka seperti orang-orang yang sebelumnya telah diturunkan al-Kitab kepada mereka, kemudian berlalu masa yang panjang atas mereka, sehingga hati mereka menjadi keras. Dan kebanyakan di antara mereka adalah orang-orang yang fasik. Ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah menghidupkan bumi, sesudah matinya. Sesungguhnya Kami telah menjelaskan kepada kalian ayat-ayat (Kami) supaya kalian memikirkannya.” (QS. Al-Hadid: 16 – 17) ================================================================================ مَنْ لَا يَكُونُ لَهُ وِرْدٌ مِنْ كِتَابِ اللهِ يَا إِخْوَانُ حَرَمَ نَفْسَهُ مِنْ أَسْبَابِ الْخَيْرِ وَتَسْأَلُهُ لِمَا لَا يَكُونُ لَكَ كُلَّ يَوْمٍ وِرْدٌ مِنْ كِتَابِ اللهِ؟ فَيَقُولُ الْمَشَاغِلُ الْكَثِيرَةُ الَّتِي مَا تَنْتَهِي اللهُ أَكْبَرُ كَيْفَ تُقَدِّمُ هَذِهِ الْمَشَاغِلَ عَلَى مَرْضَاةِ رَبِّ الْعَالَمِينَ وَمُنَاجَاةِ رَبِّ الْعَالَمِينَ وَتِلَاوَةِ كَلَامِ رَبِّ الْعَالَمِينَ؟ كَيْفَ تُقَدِّمُ هَذِهِ الْمَشَاغِلَ وَعَامَّتُهَا مَشَاغِلُ مُتْعِبَةٌ لِلْقَلْبِ وَلِلنَّفْسِ عَلَى مَا هُوَ سَبَبُ الطُّمَأْنِينَةِ وَالسَّعَةِ وَالسَّعَادَةِ وَالرَّاحَةِ لَكِنَّهَا الْمَفَاهِيْمُ الْمَغْلُوْطَةُ فِي أَذْهَانِ بَعْضِ النَّاسِ وَالتَقْصِيرُ وَالْإِهْمَالُ وَعَدَمُ مَعْرِفَةِ مَقَادِيرِ الْأَعْمَالِ وَإِلَّا فَهَلْ شَيْءٌ يُدَانِي كَلَامَ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ أَخِي إِنْ لَمْ يَكُنْ لَكَ وِرْدٌ مِنْ كِتَابِ اللهِ كُنْتَ عَلَى خَطَرٍ وَقَلْبُكَ عَلَى خَطَرٍ وَتَأَمَّلْ قَوْلَ رَبِّنَا عَزَّ وَجَلَّ أَلَمْ يَأْنِ لِلَّذِينَ آمَنُوا أَنْ تَخْشَعَ قُلُوبُهُمْ لِذِكْرِ اللهِ وَمَا نَزَلَ مِنَ الْحَقِّ وَلَا يَكُونُوا كَالَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِنْ قَبْلُ فَطَالَ عَلَيْهِمُ الْأَمَدُ فَقَسَتْ قُلُوبُهُمْ وَكَثِيرٌ مِنْهُمْ فَاسِقُونَ اعْلَمُوا أَنَّ اللهَ يُحْيِي الْأَرْضَ بَعْدَ مَوْتِهَا قَدْ بَيَّنَّا لَكُمُ الْآيَاتِ لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ    
Bahaya Jika Kau Tak Punya Waktu untuk Al-Quran – Sy Muhammad bin Abdullah Al-Ma’yuf #NasehatUlama Saudara-saudara, orang yang tidak punya wirid membaca al-Quran (yaitu dia tidak merutinkan membaca al-Quran setiap hari), adalah orang yang telah menghalangi dirinya dari sebab-sebab kebaikan. Dan apabila kamu bertanya kepadanya, “Mengapa kamu tidak punya wirid membaca al-Quran setiap hari?” Ia akan menjawab, “Akibat kesibukan yang begitu banyak dan tidak ada habisnya.” Allahu Akbar! Bagaimana kamu lebih mengutamakan kesibukan-kesibukan itu daripada keridhaan Allah Tuhan semesta alam, dan bermunajat kepada Tuhan semesta alam, serta membaca firman Allah Tuhan semesta alam?! Bagaimana kamu lebih mengutamakan kesibukan-kesibukan itu, padahal mayoritasnya begitu melelahkan hati dan jiwa, daripada sesuatu yang menjadi sebab ketentraman, kelapangan, kebahagiaan, dan ketenangan?! Namun, itu semua akibat anggapan-anggapan keliru yang ada di pikiran sebagian orang, dan juga kelalaian, dan ketidakpedulian, serta ketidaktahuan terhadap derajat amalan-amalan. Karena, jika tidak demikian, apakah ada hal yang setara dengan firman Allah ‘Azza wa Jalla? Saudaraku! Jika kamu tidak memiliki wirid membaca al-Quran, maka kamu dalam bahaya, dan hatimu juga dalam bahaya! Renungkanlah baik-baik firman Allah ‘Azza wa Jalla ini! “Belumkah datang waktunya bagi orang-orang yang beriman, untuk tunduk hati mereka mengingat Allah dan kebenaran yang telah turun (kepada mereka)? dan janganlah mereka seperti orang-orang yang sebelumnya telah diturunkan al-Kitab kepada mereka, kemudian berlalu masa yang panjang atas mereka, sehingga hati mereka menjadi keras. Dan kebanyakan di antara mereka adalah orang-orang yang fasik. Ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah menghidupkan bumi, sesudah matinya. Sesungguhnya Kami telah menjelaskan kepada kalian ayat-ayat (Kami) supaya kalian memikirkannya.” (QS. Al-Hadid: 16 – 17) ================================================================================ مَنْ لَا يَكُونُ لَهُ وِرْدٌ مِنْ كِتَابِ اللهِ يَا إِخْوَانُ حَرَمَ نَفْسَهُ مِنْ أَسْبَابِ الْخَيْرِ وَتَسْأَلُهُ لِمَا لَا يَكُونُ لَكَ كُلَّ يَوْمٍ وِرْدٌ مِنْ كِتَابِ اللهِ؟ فَيَقُولُ الْمَشَاغِلُ الْكَثِيرَةُ الَّتِي مَا تَنْتَهِي اللهُ أَكْبَرُ كَيْفَ تُقَدِّمُ هَذِهِ الْمَشَاغِلَ عَلَى مَرْضَاةِ رَبِّ الْعَالَمِينَ وَمُنَاجَاةِ رَبِّ الْعَالَمِينَ وَتِلَاوَةِ كَلَامِ رَبِّ الْعَالَمِينَ؟ كَيْفَ تُقَدِّمُ هَذِهِ الْمَشَاغِلَ وَعَامَّتُهَا مَشَاغِلُ مُتْعِبَةٌ لِلْقَلْبِ وَلِلنَّفْسِ عَلَى مَا هُوَ سَبَبُ الطُّمَأْنِينَةِ وَالسَّعَةِ وَالسَّعَادَةِ وَالرَّاحَةِ لَكِنَّهَا الْمَفَاهِيْمُ الْمَغْلُوْطَةُ فِي أَذْهَانِ بَعْضِ النَّاسِ وَالتَقْصِيرُ وَالْإِهْمَالُ وَعَدَمُ مَعْرِفَةِ مَقَادِيرِ الْأَعْمَالِ وَإِلَّا فَهَلْ شَيْءٌ يُدَانِي كَلَامَ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ أَخِي إِنْ لَمْ يَكُنْ لَكَ وِرْدٌ مِنْ كِتَابِ اللهِ كُنْتَ عَلَى خَطَرٍ وَقَلْبُكَ عَلَى خَطَرٍ وَتَأَمَّلْ قَوْلَ رَبِّنَا عَزَّ وَجَلَّ أَلَمْ يَأْنِ لِلَّذِينَ آمَنُوا أَنْ تَخْشَعَ قُلُوبُهُمْ لِذِكْرِ اللهِ وَمَا نَزَلَ مِنَ الْحَقِّ وَلَا يَكُونُوا كَالَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِنْ قَبْلُ فَطَالَ عَلَيْهِمُ الْأَمَدُ فَقَسَتْ قُلُوبُهُمْ وَكَثِيرٌ مِنْهُمْ فَاسِقُونَ اعْلَمُوا أَنَّ اللهَ يُحْيِي الْأَرْضَ بَعْدَ مَوْتِهَا قَدْ بَيَّنَّا لَكُمُ الْآيَاتِ لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ    


Bahaya Jika Kau Tak Punya Waktu untuk Al-Quran – Sy Muhammad bin Abdullah Al-Ma’yuf #NasehatUlama Saudara-saudara, orang yang tidak punya wirid membaca al-Quran (yaitu dia tidak merutinkan membaca al-Quran setiap hari), adalah orang yang telah menghalangi dirinya dari sebab-sebab kebaikan. Dan apabila kamu bertanya kepadanya, “Mengapa kamu tidak punya wirid membaca al-Quran setiap hari?” Ia akan menjawab, “Akibat kesibukan yang begitu banyak dan tidak ada habisnya.” Allahu Akbar! Bagaimana kamu lebih mengutamakan kesibukan-kesibukan itu daripada keridhaan Allah Tuhan semesta alam, dan bermunajat kepada Tuhan semesta alam, serta membaca firman Allah Tuhan semesta alam?! Bagaimana kamu lebih mengutamakan kesibukan-kesibukan itu, padahal mayoritasnya begitu melelahkan hati dan jiwa, daripada sesuatu yang menjadi sebab ketentraman, kelapangan, kebahagiaan, dan ketenangan?! Namun, itu semua akibat anggapan-anggapan keliru yang ada di pikiran sebagian orang, dan juga kelalaian, dan ketidakpedulian, serta ketidaktahuan terhadap derajat amalan-amalan. Karena, jika tidak demikian, apakah ada hal yang setara dengan firman Allah ‘Azza wa Jalla? Saudaraku! Jika kamu tidak memiliki wirid membaca al-Quran, maka kamu dalam bahaya, dan hatimu juga dalam bahaya! Renungkanlah baik-baik firman Allah ‘Azza wa Jalla ini! “Belumkah datang waktunya bagi orang-orang yang beriman, untuk tunduk hati mereka mengingat Allah dan kebenaran yang telah turun (kepada mereka)? dan janganlah mereka seperti orang-orang yang sebelumnya telah diturunkan al-Kitab kepada mereka, kemudian berlalu masa yang panjang atas mereka, sehingga hati mereka menjadi keras. Dan kebanyakan di antara mereka adalah orang-orang yang fasik. Ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah menghidupkan bumi, sesudah matinya. Sesungguhnya Kami telah menjelaskan kepada kalian ayat-ayat (Kami) supaya kalian memikirkannya.” (QS. Al-Hadid: 16 – 17) ================================================================================ مَنْ لَا يَكُونُ لَهُ وِرْدٌ مِنْ كِتَابِ اللهِ يَا إِخْوَانُ حَرَمَ نَفْسَهُ مِنْ أَسْبَابِ الْخَيْرِ وَتَسْأَلُهُ لِمَا لَا يَكُونُ لَكَ كُلَّ يَوْمٍ وِرْدٌ مِنْ كِتَابِ اللهِ؟ فَيَقُولُ الْمَشَاغِلُ الْكَثِيرَةُ الَّتِي مَا تَنْتَهِي اللهُ أَكْبَرُ كَيْفَ تُقَدِّمُ هَذِهِ الْمَشَاغِلَ عَلَى مَرْضَاةِ رَبِّ الْعَالَمِينَ وَمُنَاجَاةِ رَبِّ الْعَالَمِينَ وَتِلَاوَةِ كَلَامِ رَبِّ الْعَالَمِينَ؟ كَيْفَ تُقَدِّمُ هَذِهِ الْمَشَاغِلَ وَعَامَّتُهَا مَشَاغِلُ مُتْعِبَةٌ لِلْقَلْبِ وَلِلنَّفْسِ عَلَى مَا هُوَ سَبَبُ الطُّمَأْنِينَةِ وَالسَّعَةِ وَالسَّعَادَةِ وَالرَّاحَةِ لَكِنَّهَا الْمَفَاهِيْمُ الْمَغْلُوْطَةُ فِي أَذْهَانِ بَعْضِ النَّاسِ وَالتَقْصِيرُ وَالْإِهْمَالُ وَعَدَمُ مَعْرِفَةِ مَقَادِيرِ الْأَعْمَالِ وَإِلَّا فَهَلْ شَيْءٌ يُدَانِي كَلَامَ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ أَخِي إِنْ لَمْ يَكُنْ لَكَ وِرْدٌ مِنْ كِتَابِ اللهِ كُنْتَ عَلَى خَطَرٍ وَقَلْبُكَ عَلَى خَطَرٍ وَتَأَمَّلْ قَوْلَ رَبِّنَا عَزَّ وَجَلَّ أَلَمْ يَأْنِ لِلَّذِينَ آمَنُوا أَنْ تَخْشَعَ قُلُوبُهُمْ لِذِكْرِ اللهِ وَمَا نَزَلَ مِنَ الْحَقِّ وَلَا يَكُونُوا كَالَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِنْ قَبْلُ فَطَالَ عَلَيْهِمُ الْأَمَدُ فَقَسَتْ قُلُوبُهُمْ وَكَثِيرٌ مِنْهُمْ فَاسِقُونَ اعْلَمُوا أَنَّ اللهَ يُحْيِي الْأَرْضَ بَعْدَ مَوْتِهَا قَدْ بَيَّنَّا لَكُمُ الْآيَاتِ لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ    

Hukum dan Batasan Talkin (Bag. 2)

Daftar Isi sembunyikan 1. Baca seri sebelumnya: Hukum dan Batasan Talkin (Bag. 1) 2. Hukum menalkin seseorang setelah meninggal dunia dan setelah dimakamkan 3. Hukum menalkin dengan membacakan surah Yasin Baca seri sebelumnya: Hukum dan Batasan Talkin (Bag. 1)Hukum menalkin seseorang setelah meninggal dunia dan setelah dimakamkanSebagaimana dalam penjelasan sebelumnya, talkin itu disyariatkan bagi orang yang hampir meninggal dunia atau ketika sedang sakratulmaut. Adapun ketika sudah meninggal dunia, atau bahkan ketika sudah dimakamkan, tidak disyariatkan talkin. Berkaitan dengan masalah talkin setelah jenazah dimakamkan, terdapat sebuah hadis yang disebutkan oleh Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah di kitab Bulughul Maram sebagai berikut,وَعَنْ ضَمْرَةَ بْنِ حَبِيبٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ – أَحَدِ التَّابِعِينَ – قَالَ : كَانُوا يَسْتَحِبُّونَ إذَا سُوِّيَ عَلَى الْمَيِّتِ قَبْرُهُ ، وَانْصَرَفَ النَّاسُ عَنْهُ ، أَنْ يُقَالَ عِنْدَ قَبْرِهِ : يَا فُلَانُ ، قُلْ : لَا إلَهَ إلَّا اللَّهُ ، ثَلَاثَ مَرَّاتٍ ، يَا فُلَانُ : قُلْ رَبِّي اللَّهُ ، وَدِينِي الْإِسْلَامُ ، وَنَبِيِّي مُحَمَّدٌ ، رَوَاهُ سَعِيدُ بْنُ مَنْصُورٍ مَوْقُوفًا – وَلِلطَّبَرَانِيِّ نَحْوُهُ مِنْ حَدِيثِ أَبِي أُمَامَةَ مَرْفُوعًا مُطَوَّلًا  Dari Dhamrah bin Habib, seorang tabi’in, dia berkata, “Mereka (yaitu para sahabat yang beliau jumpai) menganjurkan jika kubur seorang mayit sudah diratakan dan para pengantar jenazah sudah bubar, supaya dikatakan di dekat makamnya, “Wahai fulan, katakanlah laa ilaha illallah.” Sebanyak tiga kali. “Wahai fulan, katakanlah ‘Tuhanku adalah Allah, agamaku adalah Islam, dan Nabiku adalah Muhammad.”Ibnu Hajar rahimahullah mengatakan, “Diriwayatkan oleh Sa’id bin Manshur secara mauquf (dinisbatkan kepada sahabat). Thabrani meriwayatkan hadis di atas dari Abu Umamah dengan redaksi yang panjang dan semisal riwayat Sa’id bin Manshur, namun secara marfu’ (dinisbatkan kepada Nabi).”Namun, hadis di atas adalah hadis yang lemah sehingga tidak bisa dijadikan sebagai hujah. Berkaitan dengan hadis yang diriwayatkan oleh Sa’id bin Manshur, Syekh ‘Abdullah Al-Fauzan hafizhahullah berkata, “Adapun asar dari Dhamrah bin Hubaib, Al-Hafidz Ibnu Hajar mengisyaratkan kitab “Sunan Sa’id bin Manshur”, dan aku tidak menemukan sanadnya. Dan perkataan itu adalah perkataan seorang tabi’in. Sehingga termasuk dalam hadis maqthu’, yang tidak bisa dijadikan sebagai hujah.” (Minhatul ‘Allaam, 4: 353)Hadis di atas juga diriwayatkan oleh Ath-Thabrani rahimahullah dalam Ad-Du’a (no. 1214) dan Al-Mu’jam Al-Kabir (no. 7979) dari jalan Ismail bin ‘Iyasy. Namun, sanad hadis ini daif. Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Hadis ini disepakati daifnya.” (Tahdziib Mukhtashar As-Sunan, 7: 250)Al-Haitsami rahimahullah mengatakan, “Dalam sanadnya terdapat sejumlah perawi yang aku tidak kenal.” (Majma’ Az-Zawaaid, 3: 45)Al-‘Izz bin ‘Abdus Salaam rahimahullah mengatakan, “Tidak ada satu pun hadis sahih berkaitan dengan talkin (setelah meninggal dunia). Ini adalah amalan bidah.” (Al-Fataawa, hal. 95-96)Ash-Shan’ani rahimahullah berkata, “Yang dapat kita simpulkan dari perkataan ulama peneliti hadis adalah bahwa hadis tersebut lemah (daif), sehingga menjadi bidah jika diamalkan. Dan tidak perlu tertipu dengan banyaknya orang yang mengamalkannya.” (Subulus Salaam, 2: 218)Asy-Syaukani rahimahullah menyebutkan hadis tersebut dalam kitab beliau, “Al-Fawaaid Al-majmu’ah fil Ahaadits Al-Maudhu’ah.” (hal. 268)Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah mengatakan,تلقين الميت بعد دفنه مبني على حديث أبي أمامة رضي الله عنه وقد تنازع الناس في صحته والصواب أنه حديث ضعيف لا تقوم به حجة وأن تلقين الميت بعد دفنه بدعة لأن ذلك لم يرد عن النبي صلى الله عليه وعلى آله وسلم ولا عن أصحابه في حديث يركن إليه“Talkin jenazah setelah selesai dimakamkan berdasar atas sebuah hadis dari sahabat Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu. Para ulama berbeda pendapat tentang status hadis ini. Yang benar, hadis tersebut daif, sehingga tidak bisa dijadikan sebagai hujah. Sehingga melakukan talkin setelah jenazah dimakamkan termasuk bidah. Tidak terdapat dalil (hadis) yang bisa dijadikan sebagai patokan, baik dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam maupun dari para sahabatnya.” (Fataawa Nuur ‘ala Ad-Darb, 5: 190)Syekh ‘Abdullah Al-Fauzan hafizhahullah mengatakan, “Sejumlah ulama peneliti mengatakan bahwa talkin setelah jenazah dimakamkan itu tidak boleh, bahkan termasuk bidah. Hal ini karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tidak melakukannya, dan tidak pula dilakukan oleh khulafaur rasyidin sepeninggal beliau. Seandainya amal tersebut ada dalilnya, tentu para sahabat radhiyallahu ‘anhum akan bersegera mengamalkannya. Hal ini karena adanya orang yang meninggal dunia itu pada umumnya hampir terjadi setiap hari. Sehingga, faktor pendorong dan motivasi untuk menukil (meriwayatkan) amal tersebut sangatlah besar, jika memang benar-benar ada (diamalkan). Kesimpulannya, amal tersebut termasuk bidah yang wajib untuk ditinggalkan dan diingkari. Di antara perkara yang menunjukkan batilnya amalan tersebut adalah:Pertama, bahwa hal itu bertentangan dengan dalil-dalil syar’i yang menunjukkan bahwa orang yang sudah mati tidak bisa mendengar, kecuali yang terdapat dalam hadis sebelumnya bahwa mereka mendengar langkah sandal ketika orang-orang pergi (pulang) meninggalkannya.Kedua, orang yang meninggal itu sudah terputus dan sudah ditutup amalnya. Sehingga tidak mungkin lagi membuat jenazah tersebut menjadi teguh hatinya (untuk menjawab pertanyaan dua malaikat) setelah meninggal dunia. Adapun yang menjadi sebab keteguhan mayit tersebut (dalam menjawab pertanyaan dua malaikat) adalah amal yang telah dia lakukan selama masih hidup.Ketiga, sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengajarkan kepada kita untuk mendoakan mayit setelah dimakamkan. Seandainya talkin (setelah dimakamkan) juga disyariatkan, tentu Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga akan mengajarkan kepada kita. Wallahu Ta’ala a’lam.” (Minhatul ‘Allaam, 4: 356)Syekh Dr. Shalih Al-Fauzan hafizhahullah mengatakan, “Jika jenazah tersebut orang zalim, maka tidak ada manfaatnya. Jika jenazah tersebut adalah mukmin, maka Allahlah yang akan meneguhkannya. Sehingga, talkin semacam ini (setelah meninggal dunia) tidak ada dalilnya dan tidak boleh dilakukan, meskipun sebagian orang menganggapnya sebagai perbuatan yang baik. Akan tetapi, hujah itu terdapat pada dalil dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.” (Tashiilul Ilmaam, 3: 66)Sebagaimana yang telah disampaikan oleh Syekh ‘Abdullah Al-Fauzan, amalan yang terdapat dalil sahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam adalah mendoakan jenazah selesai dimakamkan. Dari sahabat ‘Utsman radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا فَرَغَ مِنْ دَفْنِ الْمَيِّتِ وَقَفَ عَلَيْهِ فَقَالَ اسْتَغْفِرُوا لِأَخِيكُمْ وَسَلُوا لَهُ بِالتَّثْبِيتِ فَإِنَّهُ الْآنَ يُسْأَلُ“Apabila Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah selesai dari menguburkan mayit, beliau berkata, ‘Mintakanlah ampunan untuk saudara kalian, dan mohonkanlah keteguhan untuknya, karena sesungguhnya sekarang ia sedang ditanya.’” (HR. Abu Dawud no. 3221, Al-Hakim 1: 370, hadis sahih)Baca juga: Berdiri Sejenak Mendoakan Jenazah setelah DimakamkanHukum menalkin dengan membacakan surah YasinBerkaitan dengan membacakan surah Yasin di sisi orang yang hampir meninggal dunia, terdapat suatu riwayat dari Ma’qil bin Yasar radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,اقْرَءُوا يس عَلَى مَوْتَاكُمْ“Bacakanlah surah Yasin kepada orang yang hampir meninggal dunia.”Hadis di atas diriwayatkan oleh Abu Dawud (no. 3121), An-Nasa’i dalam ‘Amal Al-Yaum Wal Lailah (no. 1074), dan Ibnu Hibban (7: 269). Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah mengatakan di kitab Bulughul Maram bahwa Ibnu Hibban rahimahullah mensahihkan hadis ini.Hadis ini diperselisihkan statusnya oleh para ulama. Sebagian ulama menilai bahwa hadis ini daif sehingga tidak bisa dijadikan sebagai landasan. Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah mengutip perkataan Ad-Daruquthni rahimahullah, “Sanad hadis ini daif, matannya majhul. Tidak ada satu pun hadis sahih dalam masalah ini.” (At-Talkhish, 2: 110)Di antara ulama kontemporer yang juga menilai hadis ini daif adalah Syekh Al-Albani rahimahullah (dalam Shahih Wa Dha’if Sunan Abi Dawud) dan Syekh ‘Abdullah Al-Fauzan hafizhahullah dalam Minhatul ‘Allaam (4: 242). Inilah pendapat yang lebih kuat tentang status hadis ini. Wallahu Ta’ala A’lam.Hadis ini dijadikan sebagai dalil oleh sebagian ulama fikih untuk mengatakan dianjurkannya membacakan surah Yasin di sisi orang yang hampir meninggal dunia. Sehingga lafaz,مَوْتَاكُمْdimaknai sebagai “orang yang hampir meninggal dunia”, bukan “orang yang sudah meninggal dunia.” Demikianlah penjelasan Ibnu Hibban rahimahullah ketika menjelaskan hadis ini. (Lihat Minhatul ‘Allam, 4: 242)Para ulama yang mengatakan dianjurkan membacakan surah Yasin, mereka mengatakan bahwa hikmahnya adalah karena di dalam surah Yasin terdapat kandungan tauhid dan negeri akhirat. Disebutkan pula tentang kabar gembira berupa surga bagi ahli tauhid dan keberuntungan bagi siapa saja yang meninggal di atas tauhid. Allah Ta’ala berfirman,قِيلَ ادْخُلِ الْجَنَّةَ قَالَ يَا لَيْتَ قَوْمِي يَعْلَمُونَ بِمَا غَفَرَ لِي رَبِّي وَجَعَلَنِي مِنَ الْمُكْرَمِينَ“Dikatakan (kepadanya), ‘Masuklah ke surga.’ Ia berkata, ‘Alangkah baiknya sekiranya kaumku mengetahui. Apa yang menyebabkan Tuhanku memberi ampun kepadaku dan menjadikan aku termasuk orang-orang yang dimuliakan.’” (QS. Yasin: 26-27)Ini sebagaimana yang disebutkan oleh Ibnul Qayyim rahimahullah. (Lihat Ar-Ruuh, hal. 18)Akan tetapi, pendapat yang lebih tepat adalah membaca surah Yasin kepada orang yang hampir meninggal dunia itu tidak disyariatkan karena daifnya hadis yang dijadikan sebagai dalil. Kita mencukupi dengan amal yang terdapat dalam hadis sahih, yaitu menalkin dengan menuntunkan orang yang hampir meninggal dengan bacaan laa ilaaha illallah. Sebagaimana penjelasan di seri sebelumnya dari tulisan ini.Akan tetapi, permasalahan ini hendaknya disikapi dengan lapang dada. Syekh Dr. Shalih Al-Fauzan hafizhahullah menjelaskan,“Hadis ini menunjukkan dianjurkannya membacakan surat Yasin di sisi orang yang hampir meninggal dunia. Akan tetapi, dalam hadis ini terdapat perbincangan yang panjang. Hadis ini dinilai cacat bahwa sanadnya daif, atau munqathi’, atau mudhtharib, sedangkan sebagian ulama menilai sebagai hadis yang sahih dan memiliki syawahid (penguat dari jalur yang lain, pent.). Sampai-sampai Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, ‘Dianjurkan membacakan surat Yasin di sisi orang yang hampir meninggal dunia.’ Hal ini menunjukkan bahwa amalam tersebut memiliki dalil.Dalam menyikapi permasalahan ini, ulama terbagi menjadi dua,Pertama, mereka yang berpendapat tidak disyariatkan, karena tidak ada hadis yang sahih.Kedua, mereka yang berpendapat dibacakan (surat Yasin), karena menurut sebagian ulama, hadisnya sahih dan memiliki syawahid.Ringkasnya, siapa saja yang mengamalkan, tidak perlu diingkari. Demikian pula siapa saja yang meninggalkannya, juga tidak perlu diingkari. Karena permasalahan ini adalah permasalahan yang lapang, walillahil hamd.” (Tashiilul Ilmaam, 3: 16-17)Baca Juga:Sakaratul Maut Paling Berkesan Milik Sang Pemuda BerbaktiBeriman terhadap Datangnya Kematian[Selesai]***@Rumah Kasongan, 4 Sya’ban 1443/ 7 Maret 2022Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: www.muslim.or.id Referensi:Disarikan dari kitab Minhatul ‘Allam Fi Syarhi Buluughil Maraam, 4: 239-240 dan 4: 353-356; Tashiilul Ilmaam Bifiqhi Al-Ahaadits Min Buluughil Maraam, 3: 15-16 dan 3: 66; dan kitab lainnya yang telah disebutkan (sebagian kami kutip melalui perantaraan kitab Minhatul ‘Allam).🔍 Tasyabbuh, Tanggal Nabi Muhammad Lahir, Sholat Yang Benar Menurut Rasulullah, Kultum Pendek Tentang Akhlak, Doa Sahur Puasa Senin KamisTags: cara talkinfatawaFatwa Ulamafikihfikih talkinnasihatnasihat islamsakaratul mauttalkintujuan talkintuntunan talkin

Hukum dan Batasan Talkin (Bag. 2)

Daftar Isi sembunyikan 1. Baca seri sebelumnya: Hukum dan Batasan Talkin (Bag. 1) 2. Hukum menalkin seseorang setelah meninggal dunia dan setelah dimakamkan 3. Hukum menalkin dengan membacakan surah Yasin Baca seri sebelumnya: Hukum dan Batasan Talkin (Bag. 1)Hukum menalkin seseorang setelah meninggal dunia dan setelah dimakamkanSebagaimana dalam penjelasan sebelumnya, talkin itu disyariatkan bagi orang yang hampir meninggal dunia atau ketika sedang sakratulmaut. Adapun ketika sudah meninggal dunia, atau bahkan ketika sudah dimakamkan, tidak disyariatkan talkin. Berkaitan dengan masalah talkin setelah jenazah dimakamkan, terdapat sebuah hadis yang disebutkan oleh Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah di kitab Bulughul Maram sebagai berikut,وَعَنْ ضَمْرَةَ بْنِ حَبِيبٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ – أَحَدِ التَّابِعِينَ – قَالَ : كَانُوا يَسْتَحِبُّونَ إذَا سُوِّيَ عَلَى الْمَيِّتِ قَبْرُهُ ، وَانْصَرَفَ النَّاسُ عَنْهُ ، أَنْ يُقَالَ عِنْدَ قَبْرِهِ : يَا فُلَانُ ، قُلْ : لَا إلَهَ إلَّا اللَّهُ ، ثَلَاثَ مَرَّاتٍ ، يَا فُلَانُ : قُلْ رَبِّي اللَّهُ ، وَدِينِي الْإِسْلَامُ ، وَنَبِيِّي مُحَمَّدٌ ، رَوَاهُ سَعِيدُ بْنُ مَنْصُورٍ مَوْقُوفًا – وَلِلطَّبَرَانِيِّ نَحْوُهُ مِنْ حَدِيثِ أَبِي أُمَامَةَ مَرْفُوعًا مُطَوَّلًا  Dari Dhamrah bin Habib, seorang tabi’in, dia berkata, “Mereka (yaitu para sahabat yang beliau jumpai) menganjurkan jika kubur seorang mayit sudah diratakan dan para pengantar jenazah sudah bubar, supaya dikatakan di dekat makamnya, “Wahai fulan, katakanlah laa ilaha illallah.” Sebanyak tiga kali. “Wahai fulan, katakanlah ‘Tuhanku adalah Allah, agamaku adalah Islam, dan Nabiku adalah Muhammad.”Ibnu Hajar rahimahullah mengatakan, “Diriwayatkan oleh Sa’id bin Manshur secara mauquf (dinisbatkan kepada sahabat). Thabrani meriwayatkan hadis di atas dari Abu Umamah dengan redaksi yang panjang dan semisal riwayat Sa’id bin Manshur, namun secara marfu’ (dinisbatkan kepada Nabi).”Namun, hadis di atas adalah hadis yang lemah sehingga tidak bisa dijadikan sebagai hujah. Berkaitan dengan hadis yang diriwayatkan oleh Sa’id bin Manshur, Syekh ‘Abdullah Al-Fauzan hafizhahullah berkata, “Adapun asar dari Dhamrah bin Hubaib, Al-Hafidz Ibnu Hajar mengisyaratkan kitab “Sunan Sa’id bin Manshur”, dan aku tidak menemukan sanadnya. Dan perkataan itu adalah perkataan seorang tabi’in. Sehingga termasuk dalam hadis maqthu’, yang tidak bisa dijadikan sebagai hujah.” (Minhatul ‘Allaam, 4: 353)Hadis di atas juga diriwayatkan oleh Ath-Thabrani rahimahullah dalam Ad-Du’a (no. 1214) dan Al-Mu’jam Al-Kabir (no. 7979) dari jalan Ismail bin ‘Iyasy. Namun, sanad hadis ini daif. Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Hadis ini disepakati daifnya.” (Tahdziib Mukhtashar As-Sunan, 7: 250)Al-Haitsami rahimahullah mengatakan, “Dalam sanadnya terdapat sejumlah perawi yang aku tidak kenal.” (Majma’ Az-Zawaaid, 3: 45)Al-‘Izz bin ‘Abdus Salaam rahimahullah mengatakan, “Tidak ada satu pun hadis sahih berkaitan dengan talkin (setelah meninggal dunia). Ini adalah amalan bidah.” (Al-Fataawa, hal. 95-96)Ash-Shan’ani rahimahullah berkata, “Yang dapat kita simpulkan dari perkataan ulama peneliti hadis adalah bahwa hadis tersebut lemah (daif), sehingga menjadi bidah jika diamalkan. Dan tidak perlu tertipu dengan banyaknya orang yang mengamalkannya.” (Subulus Salaam, 2: 218)Asy-Syaukani rahimahullah menyebutkan hadis tersebut dalam kitab beliau, “Al-Fawaaid Al-majmu’ah fil Ahaadits Al-Maudhu’ah.” (hal. 268)Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah mengatakan,تلقين الميت بعد دفنه مبني على حديث أبي أمامة رضي الله عنه وقد تنازع الناس في صحته والصواب أنه حديث ضعيف لا تقوم به حجة وأن تلقين الميت بعد دفنه بدعة لأن ذلك لم يرد عن النبي صلى الله عليه وعلى آله وسلم ولا عن أصحابه في حديث يركن إليه“Talkin jenazah setelah selesai dimakamkan berdasar atas sebuah hadis dari sahabat Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu. Para ulama berbeda pendapat tentang status hadis ini. Yang benar, hadis tersebut daif, sehingga tidak bisa dijadikan sebagai hujah. Sehingga melakukan talkin setelah jenazah dimakamkan termasuk bidah. Tidak terdapat dalil (hadis) yang bisa dijadikan sebagai patokan, baik dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam maupun dari para sahabatnya.” (Fataawa Nuur ‘ala Ad-Darb, 5: 190)Syekh ‘Abdullah Al-Fauzan hafizhahullah mengatakan, “Sejumlah ulama peneliti mengatakan bahwa talkin setelah jenazah dimakamkan itu tidak boleh, bahkan termasuk bidah. Hal ini karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tidak melakukannya, dan tidak pula dilakukan oleh khulafaur rasyidin sepeninggal beliau. Seandainya amal tersebut ada dalilnya, tentu para sahabat radhiyallahu ‘anhum akan bersegera mengamalkannya. Hal ini karena adanya orang yang meninggal dunia itu pada umumnya hampir terjadi setiap hari. Sehingga, faktor pendorong dan motivasi untuk menukil (meriwayatkan) amal tersebut sangatlah besar, jika memang benar-benar ada (diamalkan). Kesimpulannya, amal tersebut termasuk bidah yang wajib untuk ditinggalkan dan diingkari. Di antara perkara yang menunjukkan batilnya amalan tersebut adalah:Pertama, bahwa hal itu bertentangan dengan dalil-dalil syar’i yang menunjukkan bahwa orang yang sudah mati tidak bisa mendengar, kecuali yang terdapat dalam hadis sebelumnya bahwa mereka mendengar langkah sandal ketika orang-orang pergi (pulang) meninggalkannya.Kedua, orang yang meninggal itu sudah terputus dan sudah ditutup amalnya. Sehingga tidak mungkin lagi membuat jenazah tersebut menjadi teguh hatinya (untuk menjawab pertanyaan dua malaikat) setelah meninggal dunia. Adapun yang menjadi sebab keteguhan mayit tersebut (dalam menjawab pertanyaan dua malaikat) adalah amal yang telah dia lakukan selama masih hidup.Ketiga, sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengajarkan kepada kita untuk mendoakan mayit setelah dimakamkan. Seandainya talkin (setelah dimakamkan) juga disyariatkan, tentu Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga akan mengajarkan kepada kita. Wallahu Ta’ala a’lam.” (Minhatul ‘Allaam, 4: 356)Syekh Dr. Shalih Al-Fauzan hafizhahullah mengatakan, “Jika jenazah tersebut orang zalim, maka tidak ada manfaatnya. Jika jenazah tersebut adalah mukmin, maka Allahlah yang akan meneguhkannya. Sehingga, talkin semacam ini (setelah meninggal dunia) tidak ada dalilnya dan tidak boleh dilakukan, meskipun sebagian orang menganggapnya sebagai perbuatan yang baik. Akan tetapi, hujah itu terdapat pada dalil dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.” (Tashiilul Ilmaam, 3: 66)Sebagaimana yang telah disampaikan oleh Syekh ‘Abdullah Al-Fauzan, amalan yang terdapat dalil sahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam adalah mendoakan jenazah selesai dimakamkan. Dari sahabat ‘Utsman radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا فَرَغَ مِنْ دَفْنِ الْمَيِّتِ وَقَفَ عَلَيْهِ فَقَالَ اسْتَغْفِرُوا لِأَخِيكُمْ وَسَلُوا لَهُ بِالتَّثْبِيتِ فَإِنَّهُ الْآنَ يُسْأَلُ“Apabila Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah selesai dari menguburkan mayit, beliau berkata, ‘Mintakanlah ampunan untuk saudara kalian, dan mohonkanlah keteguhan untuknya, karena sesungguhnya sekarang ia sedang ditanya.’” (HR. Abu Dawud no. 3221, Al-Hakim 1: 370, hadis sahih)Baca juga: Berdiri Sejenak Mendoakan Jenazah setelah DimakamkanHukum menalkin dengan membacakan surah YasinBerkaitan dengan membacakan surah Yasin di sisi orang yang hampir meninggal dunia, terdapat suatu riwayat dari Ma’qil bin Yasar radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,اقْرَءُوا يس عَلَى مَوْتَاكُمْ“Bacakanlah surah Yasin kepada orang yang hampir meninggal dunia.”Hadis di atas diriwayatkan oleh Abu Dawud (no. 3121), An-Nasa’i dalam ‘Amal Al-Yaum Wal Lailah (no. 1074), dan Ibnu Hibban (7: 269). Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah mengatakan di kitab Bulughul Maram bahwa Ibnu Hibban rahimahullah mensahihkan hadis ini.Hadis ini diperselisihkan statusnya oleh para ulama. Sebagian ulama menilai bahwa hadis ini daif sehingga tidak bisa dijadikan sebagai landasan. Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah mengutip perkataan Ad-Daruquthni rahimahullah, “Sanad hadis ini daif, matannya majhul. Tidak ada satu pun hadis sahih dalam masalah ini.” (At-Talkhish, 2: 110)Di antara ulama kontemporer yang juga menilai hadis ini daif adalah Syekh Al-Albani rahimahullah (dalam Shahih Wa Dha’if Sunan Abi Dawud) dan Syekh ‘Abdullah Al-Fauzan hafizhahullah dalam Minhatul ‘Allaam (4: 242). Inilah pendapat yang lebih kuat tentang status hadis ini. Wallahu Ta’ala A’lam.Hadis ini dijadikan sebagai dalil oleh sebagian ulama fikih untuk mengatakan dianjurkannya membacakan surah Yasin di sisi orang yang hampir meninggal dunia. Sehingga lafaz,مَوْتَاكُمْdimaknai sebagai “orang yang hampir meninggal dunia”, bukan “orang yang sudah meninggal dunia.” Demikianlah penjelasan Ibnu Hibban rahimahullah ketika menjelaskan hadis ini. (Lihat Minhatul ‘Allam, 4: 242)Para ulama yang mengatakan dianjurkan membacakan surah Yasin, mereka mengatakan bahwa hikmahnya adalah karena di dalam surah Yasin terdapat kandungan tauhid dan negeri akhirat. Disebutkan pula tentang kabar gembira berupa surga bagi ahli tauhid dan keberuntungan bagi siapa saja yang meninggal di atas tauhid. Allah Ta’ala berfirman,قِيلَ ادْخُلِ الْجَنَّةَ قَالَ يَا لَيْتَ قَوْمِي يَعْلَمُونَ بِمَا غَفَرَ لِي رَبِّي وَجَعَلَنِي مِنَ الْمُكْرَمِينَ“Dikatakan (kepadanya), ‘Masuklah ke surga.’ Ia berkata, ‘Alangkah baiknya sekiranya kaumku mengetahui. Apa yang menyebabkan Tuhanku memberi ampun kepadaku dan menjadikan aku termasuk orang-orang yang dimuliakan.’” (QS. Yasin: 26-27)Ini sebagaimana yang disebutkan oleh Ibnul Qayyim rahimahullah. (Lihat Ar-Ruuh, hal. 18)Akan tetapi, pendapat yang lebih tepat adalah membaca surah Yasin kepada orang yang hampir meninggal dunia itu tidak disyariatkan karena daifnya hadis yang dijadikan sebagai dalil. Kita mencukupi dengan amal yang terdapat dalam hadis sahih, yaitu menalkin dengan menuntunkan orang yang hampir meninggal dengan bacaan laa ilaaha illallah. Sebagaimana penjelasan di seri sebelumnya dari tulisan ini.Akan tetapi, permasalahan ini hendaknya disikapi dengan lapang dada. Syekh Dr. Shalih Al-Fauzan hafizhahullah menjelaskan,“Hadis ini menunjukkan dianjurkannya membacakan surat Yasin di sisi orang yang hampir meninggal dunia. Akan tetapi, dalam hadis ini terdapat perbincangan yang panjang. Hadis ini dinilai cacat bahwa sanadnya daif, atau munqathi’, atau mudhtharib, sedangkan sebagian ulama menilai sebagai hadis yang sahih dan memiliki syawahid (penguat dari jalur yang lain, pent.). Sampai-sampai Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, ‘Dianjurkan membacakan surat Yasin di sisi orang yang hampir meninggal dunia.’ Hal ini menunjukkan bahwa amalam tersebut memiliki dalil.Dalam menyikapi permasalahan ini, ulama terbagi menjadi dua,Pertama, mereka yang berpendapat tidak disyariatkan, karena tidak ada hadis yang sahih.Kedua, mereka yang berpendapat dibacakan (surat Yasin), karena menurut sebagian ulama, hadisnya sahih dan memiliki syawahid.Ringkasnya, siapa saja yang mengamalkan, tidak perlu diingkari. Demikian pula siapa saja yang meninggalkannya, juga tidak perlu diingkari. Karena permasalahan ini adalah permasalahan yang lapang, walillahil hamd.” (Tashiilul Ilmaam, 3: 16-17)Baca Juga:Sakaratul Maut Paling Berkesan Milik Sang Pemuda BerbaktiBeriman terhadap Datangnya Kematian[Selesai]***@Rumah Kasongan, 4 Sya’ban 1443/ 7 Maret 2022Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: www.muslim.or.id Referensi:Disarikan dari kitab Minhatul ‘Allam Fi Syarhi Buluughil Maraam, 4: 239-240 dan 4: 353-356; Tashiilul Ilmaam Bifiqhi Al-Ahaadits Min Buluughil Maraam, 3: 15-16 dan 3: 66; dan kitab lainnya yang telah disebutkan (sebagian kami kutip melalui perantaraan kitab Minhatul ‘Allam).🔍 Tasyabbuh, Tanggal Nabi Muhammad Lahir, Sholat Yang Benar Menurut Rasulullah, Kultum Pendek Tentang Akhlak, Doa Sahur Puasa Senin KamisTags: cara talkinfatawaFatwa Ulamafikihfikih talkinnasihatnasihat islamsakaratul mauttalkintujuan talkintuntunan talkin
Daftar Isi sembunyikan 1. Baca seri sebelumnya: Hukum dan Batasan Talkin (Bag. 1) 2. Hukum menalkin seseorang setelah meninggal dunia dan setelah dimakamkan 3. Hukum menalkin dengan membacakan surah Yasin Baca seri sebelumnya: Hukum dan Batasan Talkin (Bag. 1)Hukum menalkin seseorang setelah meninggal dunia dan setelah dimakamkanSebagaimana dalam penjelasan sebelumnya, talkin itu disyariatkan bagi orang yang hampir meninggal dunia atau ketika sedang sakratulmaut. Adapun ketika sudah meninggal dunia, atau bahkan ketika sudah dimakamkan, tidak disyariatkan talkin. Berkaitan dengan masalah talkin setelah jenazah dimakamkan, terdapat sebuah hadis yang disebutkan oleh Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah di kitab Bulughul Maram sebagai berikut,وَعَنْ ضَمْرَةَ بْنِ حَبِيبٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ – أَحَدِ التَّابِعِينَ – قَالَ : كَانُوا يَسْتَحِبُّونَ إذَا سُوِّيَ عَلَى الْمَيِّتِ قَبْرُهُ ، وَانْصَرَفَ النَّاسُ عَنْهُ ، أَنْ يُقَالَ عِنْدَ قَبْرِهِ : يَا فُلَانُ ، قُلْ : لَا إلَهَ إلَّا اللَّهُ ، ثَلَاثَ مَرَّاتٍ ، يَا فُلَانُ : قُلْ رَبِّي اللَّهُ ، وَدِينِي الْإِسْلَامُ ، وَنَبِيِّي مُحَمَّدٌ ، رَوَاهُ سَعِيدُ بْنُ مَنْصُورٍ مَوْقُوفًا – وَلِلطَّبَرَانِيِّ نَحْوُهُ مِنْ حَدِيثِ أَبِي أُمَامَةَ مَرْفُوعًا مُطَوَّلًا  Dari Dhamrah bin Habib, seorang tabi’in, dia berkata, “Mereka (yaitu para sahabat yang beliau jumpai) menganjurkan jika kubur seorang mayit sudah diratakan dan para pengantar jenazah sudah bubar, supaya dikatakan di dekat makamnya, “Wahai fulan, katakanlah laa ilaha illallah.” Sebanyak tiga kali. “Wahai fulan, katakanlah ‘Tuhanku adalah Allah, agamaku adalah Islam, dan Nabiku adalah Muhammad.”Ibnu Hajar rahimahullah mengatakan, “Diriwayatkan oleh Sa’id bin Manshur secara mauquf (dinisbatkan kepada sahabat). Thabrani meriwayatkan hadis di atas dari Abu Umamah dengan redaksi yang panjang dan semisal riwayat Sa’id bin Manshur, namun secara marfu’ (dinisbatkan kepada Nabi).”Namun, hadis di atas adalah hadis yang lemah sehingga tidak bisa dijadikan sebagai hujah. Berkaitan dengan hadis yang diriwayatkan oleh Sa’id bin Manshur, Syekh ‘Abdullah Al-Fauzan hafizhahullah berkata, “Adapun asar dari Dhamrah bin Hubaib, Al-Hafidz Ibnu Hajar mengisyaratkan kitab “Sunan Sa’id bin Manshur”, dan aku tidak menemukan sanadnya. Dan perkataan itu adalah perkataan seorang tabi’in. Sehingga termasuk dalam hadis maqthu’, yang tidak bisa dijadikan sebagai hujah.” (Minhatul ‘Allaam, 4: 353)Hadis di atas juga diriwayatkan oleh Ath-Thabrani rahimahullah dalam Ad-Du’a (no. 1214) dan Al-Mu’jam Al-Kabir (no. 7979) dari jalan Ismail bin ‘Iyasy. Namun, sanad hadis ini daif. Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Hadis ini disepakati daifnya.” (Tahdziib Mukhtashar As-Sunan, 7: 250)Al-Haitsami rahimahullah mengatakan, “Dalam sanadnya terdapat sejumlah perawi yang aku tidak kenal.” (Majma’ Az-Zawaaid, 3: 45)Al-‘Izz bin ‘Abdus Salaam rahimahullah mengatakan, “Tidak ada satu pun hadis sahih berkaitan dengan talkin (setelah meninggal dunia). Ini adalah amalan bidah.” (Al-Fataawa, hal. 95-96)Ash-Shan’ani rahimahullah berkata, “Yang dapat kita simpulkan dari perkataan ulama peneliti hadis adalah bahwa hadis tersebut lemah (daif), sehingga menjadi bidah jika diamalkan. Dan tidak perlu tertipu dengan banyaknya orang yang mengamalkannya.” (Subulus Salaam, 2: 218)Asy-Syaukani rahimahullah menyebutkan hadis tersebut dalam kitab beliau, “Al-Fawaaid Al-majmu’ah fil Ahaadits Al-Maudhu’ah.” (hal. 268)Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah mengatakan,تلقين الميت بعد دفنه مبني على حديث أبي أمامة رضي الله عنه وقد تنازع الناس في صحته والصواب أنه حديث ضعيف لا تقوم به حجة وأن تلقين الميت بعد دفنه بدعة لأن ذلك لم يرد عن النبي صلى الله عليه وعلى آله وسلم ولا عن أصحابه في حديث يركن إليه“Talkin jenazah setelah selesai dimakamkan berdasar atas sebuah hadis dari sahabat Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu. Para ulama berbeda pendapat tentang status hadis ini. Yang benar, hadis tersebut daif, sehingga tidak bisa dijadikan sebagai hujah. Sehingga melakukan talkin setelah jenazah dimakamkan termasuk bidah. Tidak terdapat dalil (hadis) yang bisa dijadikan sebagai patokan, baik dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam maupun dari para sahabatnya.” (Fataawa Nuur ‘ala Ad-Darb, 5: 190)Syekh ‘Abdullah Al-Fauzan hafizhahullah mengatakan, “Sejumlah ulama peneliti mengatakan bahwa talkin setelah jenazah dimakamkan itu tidak boleh, bahkan termasuk bidah. Hal ini karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tidak melakukannya, dan tidak pula dilakukan oleh khulafaur rasyidin sepeninggal beliau. Seandainya amal tersebut ada dalilnya, tentu para sahabat radhiyallahu ‘anhum akan bersegera mengamalkannya. Hal ini karena adanya orang yang meninggal dunia itu pada umumnya hampir terjadi setiap hari. Sehingga, faktor pendorong dan motivasi untuk menukil (meriwayatkan) amal tersebut sangatlah besar, jika memang benar-benar ada (diamalkan). Kesimpulannya, amal tersebut termasuk bidah yang wajib untuk ditinggalkan dan diingkari. Di antara perkara yang menunjukkan batilnya amalan tersebut adalah:Pertama, bahwa hal itu bertentangan dengan dalil-dalil syar’i yang menunjukkan bahwa orang yang sudah mati tidak bisa mendengar, kecuali yang terdapat dalam hadis sebelumnya bahwa mereka mendengar langkah sandal ketika orang-orang pergi (pulang) meninggalkannya.Kedua, orang yang meninggal itu sudah terputus dan sudah ditutup amalnya. Sehingga tidak mungkin lagi membuat jenazah tersebut menjadi teguh hatinya (untuk menjawab pertanyaan dua malaikat) setelah meninggal dunia. Adapun yang menjadi sebab keteguhan mayit tersebut (dalam menjawab pertanyaan dua malaikat) adalah amal yang telah dia lakukan selama masih hidup.Ketiga, sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengajarkan kepada kita untuk mendoakan mayit setelah dimakamkan. Seandainya talkin (setelah dimakamkan) juga disyariatkan, tentu Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga akan mengajarkan kepada kita. Wallahu Ta’ala a’lam.” (Minhatul ‘Allaam, 4: 356)Syekh Dr. Shalih Al-Fauzan hafizhahullah mengatakan, “Jika jenazah tersebut orang zalim, maka tidak ada manfaatnya. Jika jenazah tersebut adalah mukmin, maka Allahlah yang akan meneguhkannya. Sehingga, talkin semacam ini (setelah meninggal dunia) tidak ada dalilnya dan tidak boleh dilakukan, meskipun sebagian orang menganggapnya sebagai perbuatan yang baik. Akan tetapi, hujah itu terdapat pada dalil dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.” (Tashiilul Ilmaam, 3: 66)Sebagaimana yang telah disampaikan oleh Syekh ‘Abdullah Al-Fauzan, amalan yang terdapat dalil sahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam adalah mendoakan jenazah selesai dimakamkan. Dari sahabat ‘Utsman radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا فَرَغَ مِنْ دَفْنِ الْمَيِّتِ وَقَفَ عَلَيْهِ فَقَالَ اسْتَغْفِرُوا لِأَخِيكُمْ وَسَلُوا لَهُ بِالتَّثْبِيتِ فَإِنَّهُ الْآنَ يُسْأَلُ“Apabila Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah selesai dari menguburkan mayit, beliau berkata, ‘Mintakanlah ampunan untuk saudara kalian, dan mohonkanlah keteguhan untuknya, karena sesungguhnya sekarang ia sedang ditanya.’” (HR. Abu Dawud no. 3221, Al-Hakim 1: 370, hadis sahih)Baca juga: Berdiri Sejenak Mendoakan Jenazah setelah DimakamkanHukum menalkin dengan membacakan surah YasinBerkaitan dengan membacakan surah Yasin di sisi orang yang hampir meninggal dunia, terdapat suatu riwayat dari Ma’qil bin Yasar radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,اقْرَءُوا يس عَلَى مَوْتَاكُمْ“Bacakanlah surah Yasin kepada orang yang hampir meninggal dunia.”Hadis di atas diriwayatkan oleh Abu Dawud (no. 3121), An-Nasa’i dalam ‘Amal Al-Yaum Wal Lailah (no. 1074), dan Ibnu Hibban (7: 269). Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah mengatakan di kitab Bulughul Maram bahwa Ibnu Hibban rahimahullah mensahihkan hadis ini.Hadis ini diperselisihkan statusnya oleh para ulama. Sebagian ulama menilai bahwa hadis ini daif sehingga tidak bisa dijadikan sebagai landasan. Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah mengutip perkataan Ad-Daruquthni rahimahullah, “Sanad hadis ini daif, matannya majhul. Tidak ada satu pun hadis sahih dalam masalah ini.” (At-Talkhish, 2: 110)Di antara ulama kontemporer yang juga menilai hadis ini daif adalah Syekh Al-Albani rahimahullah (dalam Shahih Wa Dha’if Sunan Abi Dawud) dan Syekh ‘Abdullah Al-Fauzan hafizhahullah dalam Minhatul ‘Allaam (4: 242). Inilah pendapat yang lebih kuat tentang status hadis ini. Wallahu Ta’ala A’lam.Hadis ini dijadikan sebagai dalil oleh sebagian ulama fikih untuk mengatakan dianjurkannya membacakan surah Yasin di sisi orang yang hampir meninggal dunia. Sehingga lafaz,مَوْتَاكُمْdimaknai sebagai “orang yang hampir meninggal dunia”, bukan “orang yang sudah meninggal dunia.” Demikianlah penjelasan Ibnu Hibban rahimahullah ketika menjelaskan hadis ini. (Lihat Minhatul ‘Allam, 4: 242)Para ulama yang mengatakan dianjurkan membacakan surah Yasin, mereka mengatakan bahwa hikmahnya adalah karena di dalam surah Yasin terdapat kandungan tauhid dan negeri akhirat. Disebutkan pula tentang kabar gembira berupa surga bagi ahli tauhid dan keberuntungan bagi siapa saja yang meninggal di atas tauhid. Allah Ta’ala berfirman,قِيلَ ادْخُلِ الْجَنَّةَ قَالَ يَا لَيْتَ قَوْمِي يَعْلَمُونَ بِمَا غَفَرَ لِي رَبِّي وَجَعَلَنِي مِنَ الْمُكْرَمِينَ“Dikatakan (kepadanya), ‘Masuklah ke surga.’ Ia berkata, ‘Alangkah baiknya sekiranya kaumku mengetahui. Apa yang menyebabkan Tuhanku memberi ampun kepadaku dan menjadikan aku termasuk orang-orang yang dimuliakan.’” (QS. Yasin: 26-27)Ini sebagaimana yang disebutkan oleh Ibnul Qayyim rahimahullah. (Lihat Ar-Ruuh, hal. 18)Akan tetapi, pendapat yang lebih tepat adalah membaca surah Yasin kepada orang yang hampir meninggal dunia itu tidak disyariatkan karena daifnya hadis yang dijadikan sebagai dalil. Kita mencukupi dengan amal yang terdapat dalam hadis sahih, yaitu menalkin dengan menuntunkan orang yang hampir meninggal dengan bacaan laa ilaaha illallah. Sebagaimana penjelasan di seri sebelumnya dari tulisan ini.Akan tetapi, permasalahan ini hendaknya disikapi dengan lapang dada. Syekh Dr. Shalih Al-Fauzan hafizhahullah menjelaskan,“Hadis ini menunjukkan dianjurkannya membacakan surat Yasin di sisi orang yang hampir meninggal dunia. Akan tetapi, dalam hadis ini terdapat perbincangan yang panjang. Hadis ini dinilai cacat bahwa sanadnya daif, atau munqathi’, atau mudhtharib, sedangkan sebagian ulama menilai sebagai hadis yang sahih dan memiliki syawahid (penguat dari jalur yang lain, pent.). Sampai-sampai Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, ‘Dianjurkan membacakan surat Yasin di sisi orang yang hampir meninggal dunia.’ Hal ini menunjukkan bahwa amalam tersebut memiliki dalil.Dalam menyikapi permasalahan ini, ulama terbagi menjadi dua,Pertama, mereka yang berpendapat tidak disyariatkan, karena tidak ada hadis yang sahih.Kedua, mereka yang berpendapat dibacakan (surat Yasin), karena menurut sebagian ulama, hadisnya sahih dan memiliki syawahid.Ringkasnya, siapa saja yang mengamalkan, tidak perlu diingkari. Demikian pula siapa saja yang meninggalkannya, juga tidak perlu diingkari. Karena permasalahan ini adalah permasalahan yang lapang, walillahil hamd.” (Tashiilul Ilmaam, 3: 16-17)Baca Juga:Sakaratul Maut Paling Berkesan Milik Sang Pemuda BerbaktiBeriman terhadap Datangnya Kematian[Selesai]***@Rumah Kasongan, 4 Sya’ban 1443/ 7 Maret 2022Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: www.muslim.or.id Referensi:Disarikan dari kitab Minhatul ‘Allam Fi Syarhi Buluughil Maraam, 4: 239-240 dan 4: 353-356; Tashiilul Ilmaam Bifiqhi Al-Ahaadits Min Buluughil Maraam, 3: 15-16 dan 3: 66; dan kitab lainnya yang telah disebutkan (sebagian kami kutip melalui perantaraan kitab Minhatul ‘Allam).🔍 Tasyabbuh, Tanggal Nabi Muhammad Lahir, Sholat Yang Benar Menurut Rasulullah, Kultum Pendek Tentang Akhlak, Doa Sahur Puasa Senin KamisTags: cara talkinfatawaFatwa Ulamafikihfikih talkinnasihatnasihat islamsakaratul mauttalkintujuan talkintuntunan talkin


Daftar Isi sembunyikan 1. Baca seri sebelumnya: Hukum dan Batasan Talkin (Bag. 1) 2. Hukum menalkin seseorang setelah meninggal dunia dan setelah dimakamkan 3. Hukum menalkin dengan membacakan surah Yasin Baca seri sebelumnya: Hukum dan Batasan Talkin (Bag. 1)Hukum menalkin seseorang setelah meninggal dunia dan setelah dimakamkanSebagaimana dalam penjelasan sebelumnya, talkin itu disyariatkan bagi orang yang hampir meninggal dunia atau ketika sedang sakratulmaut. Adapun ketika sudah meninggal dunia, atau bahkan ketika sudah dimakamkan, tidak disyariatkan talkin. Berkaitan dengan masalah talkin setelah jenazah dimakamkan, terdapat sebuah hadis yang disebutkan oleh Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah di kitab Bulughul Maram sebagai berikut,وَعَنْ ضَمْرَةَ بْنِ حَبِيبٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ – أَحَدِ التَّابِعِينَ – قَالَ : كَانُوا يَسْتَحِبُّونَ إذَا سُوِّيَ عَلَى الْمَيِّتِ قَبْرُهُ ، وَانْصَرَفَ النَّاسُ عَنْهُ ، أَنْ يُقَالَ عِنْدَ قَبْرِهِ : يَا فُلَانُ ، قُلْ : لَا إلَهَ إلَّا اللَّهُ ، ثَلَاثَ مَرَّاتٍ ، يَا فُلَانُ : قُلْ رَبِّي اللَّهُ ، وَدِينِي الْإِسْلَامُ ، وَنَبِيِّي مُحَمَّدٌ ، رَوَاهُ سَعِيدُ بْنُ مَنْصُورٍ مَوْقُوفًا – وَلِلطَّبَرَانِيِّ نَحْوُهُ مِنْ حَدِيثِ أَبِي أُمَامَةَ مَرْفُوعًا مُطَوَّلًا  Dari Dhamrah bin Habib, seorang tabi’in, dia berkata, “Mereka (yaitu para sahabat yang beliau jumpai) menganjurkan jika kubur seorang mayit sudah diratakan dan para pengantar jenazah sudah bubar, supaya dikatakan di dekat makamnya, “Wahai fulan, katakanlah laa ilaha illallah.” Sebanyak tiga kali. “Wahai fulan, katakanlah ‘Tuhanku adalah Allah, agamaku adalah Islam, dan Nabiku adalah Muhammad.”Ibnu Hajar rahimahullah mengatakan, “Diriwayatkan oleh Sa’id bin Manshur secara mauquf (dinisbatkan kepada sahabat). Thabrani meriwayatkan hadis di atas dari Abu Umamah dengan redaksi yang panjang dan semisal riwayat Sa’id bin Manshur, namun secara marfu’ (dinisbatkan kepada Nabi).”Namun, hadis di atas adalah hadis yang lemah sehingga tidak bisa dijadikan sebagai hujah. Berkaitan dengan hadis yang diriwayatkan oleh Sa’id bin Manshur, Syekh ‘Abdullah Al-Fauzan hafizhahullah berkata, “Adapun asar dari Dhamrah bin Hubaib, Al-Hafidz Ibnu Hajar mengisyaratkan kitab “Sunan Sa’id bin Manshur”, dan aku tidak menemukan sanadnya. Dan perkataan itu adalah perkataan seorang tabi’in. Sehingga termasuk dalam hadis maqthu’, yang tidak bisa dijadikan sebagai hujah.” (Minhatul ‘Allaam, 4: 353)Hadis di atas juga diriwayatkan oleh Ath-Thabrani rahimahullah dalam Ad-Du’a (no. 1214) dan Al-Mu’jam Al-Kabir (no. 7979) dari jalan Ismail bin ‘Iyasy. Namun, sanad hadis ini daif. Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Hadis ini disepakati daifnya.” (Tahdziib Mukhtashar As-Sunan, 7: 250)Al-Haitsami rahimahullah mengatakan, “Dalam sanadnya terdapat sejumlah perawi yang aku tidak kenal.” (Majma’ Az-Zawaaid, 3: 45)Al-‘Izz bin ‘Abdus Salaam rahimahullah mengatakan, “Tidak ada satu pun hadis sahih berkaitan dengan talkin (setelah meninggal dunia). Ini adalah amalan bidah.” (Al-Fataawa, hal. 95-96)Ash-Shan’ani rahimahullah berkata, “Yang dapat kita simpulkan dari perkataan ulama peneliti hadis adalah bahwa hadis tersebut lemah (daif), sehingga menjadi bidah jika diamalkan. Dan tidak perlu tertipu dengan banyaknya orang yang mengamalkannya.” (Subulus Salaam, 2: 218)Asy-Syaukani rahimahullah menyebutkan hadis tersebut dalam kitab beliau, “Al-Fawaaid Al-majmu’ah fil Ahaadits Al-Maudhu’ah.” (hal. 268)Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah mengatakan,تلقين الميت بعد دفنه مبني على حديث أبي أمامة رضي الله عنه وقد تنازع الناس في صحته والصواب أنه حديث ضعيف لا تقوم به حجة وأن تلقين الميت بعد دفنه بدعة لأن ذلك لم يرد عن النبي صلى الله عليه وعلى آله وسلم ولا عن أصحابه في حديث يركن إليه“Talkin jenazah setelah selesai dimakamkan berdasar atas sebuah hadis dari sahabat Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu. Para ulama berbeda pendapat tentang status hadis ini. Yang benar, hadis tersebut daif, sehingga tidak bisa dijadikan sebagai hujah. Sehingga melakukan talkin setelah jenazah dimakamkan termasuk bidah. Tidak terdapat dalil (hadis) yang bisa dijadikan sebagai patokan, baik dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam maupun dari para sahabatnya.” (Fataawa Nuur ‘ala Ad-Darb, 5: 190)Syekh ‘Abdullah Al-Fauzan hafizhahullah mengatakan, “Sejumlah ulama peneliti mengatakan bahwa talkin setelah jenazah dimakamkan itu tidak boleh, bahkan termasuk bidah. Hal ini karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tidak melakukannya, dan tidak pula dilakukan oleh khulafaur rasyidin sepeninggal beliau. Seandainya amal tersebut ada dalilnya, tentu para sahabat radhiyallahu ‘anhum akan bersegera mengamalkannya. Hal ini karena adanya orang yang meninggal dunia itu pada umumnya hampir terjadi setiap hari. Sehingga, faktor pendorong dan motivasi untuk menukil (meriwayatkan) amal tersebut sangatlah besar, jika memang benar-benar ada (diamalkan). Kesimpulannya, amal tersebut termasuk bidah yang wajib untuk ditinggalkan dan diingkari. Di antara perkara yang menunjukkan batilnya amalan tersebut adalah:Pertama, bahwa hal itu bertentangan dengan dalil-dalil syar’i yang menunjukkan bahwa orang yang sudah mati tidak bisa mendengar, kecuali yang terdapat dalam hadis sebelumnya bahwa mereka mendengar langkah sandal ketika orang-orang pergi (pulang) meninggalkannya.Kedua, orang yang meninggal itu sudah terputus dan sudah ditutup amalnya. Sehingga tidak mungkin lagi membuat jenazah tersebut menjadi teguh hatinya (untuk menjawab pertanyaan dua malaikat) setelah meninggal dunia. Adapun yang menjadi sebab keteguhan mayit tersebut (dalam menjawab pertanyaan dua malaikat) adalah amal yang telah dia lakukan selama masih hidup.Ketiga, sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengajarkan kepada kita untuk mendoakan mayit setelah dimakamkan. Seandainya talkin (setelah dimakamkan) juga disyariatkan, tentu Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga akan mengajarkan kepada kita. Wallahu Ta’ala a’lam.” (Minhatul ‘Allaam, 4: 356)Syekh Dr. Shalih Al-Fauzan hafizhahullah mengatakan, “Jika jenazah tersebut orang zalim, maka tidak ada manfaatnya. Jika jenazah tersebut adalah mukmin, maka Allahlah yang akan meneguhkannya. Sehingga, talkin semacam ini (setelah meninggal dunia) tidak ada dalilnya dan tidak boleh dilakukan, meskipun sebagian orang menganggapnya sebagai perbuatan yang baik. Akan tetapi, hujah itu terdapat pada dalil dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.” (Tashiilul Ilmaam, 3: 66)Sebagaimana yang telah disampaikan oleh Syekh ‘Abdullah Al-Fauzan, amalan yang terdapat dalil sahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam adalah mendoakan jenazah selesai dimakamkan. Dari sahabat ‘Utsman radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا فَرَغَ مِنْ دَفْنِ الْمَيِّتِ وَقَفَ عَلَيْهِ فَقَالَ اسْتَغْفِرُوا لِأَخِيكُمْ وَسَلُوا لَهُ بِالتَّثْبِيتِ فَإِنَّهُ الْآنَ يُسْأَلُ“Apabila Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah selesai dari menguburkan mayit, beliau berkata, ‘Mintakanlah ampunan untuk saudara kalian, dan mohonkanlah keteguhan untuknya, karena sesungguhnya sekarang ia sedang ditanya.’” (HR. Abu Dawud no. 3221, Al-Hakim 1: 370, hadis sahih)Baca juga: Berdiri Sejenak Mendoakan Jenazah setelah DimakamkanHukum menalkin dengan membacakan surah YasinBerkaitan dengan membacakan surah Yasin di sisi orang yang hampir meninggal dunia, terdapat suatu riwayat dari Ma’qil bin Yasar radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,اقْرَءُوا يس عَلَى مَوْتَاكُمْ“Bacakanlah surah Yasin kepada orang yang hampir meninggal dunia.”Hadis di atas diriwayatkan oleh Abu Dawud (no. 3121), An-Nasa’i dalam ‘Amal Al-Yaum Wal Lailah (no. 1074), dan Ibnu Hibban (7: 269). Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah mengatakan di kitab Bulughul Maram bahwa Ibnu Hibban rahimahullah mensahihkan hadis ini.Hadis ini diperselisihkan statusnya oleh para ulama. Sebagian ulama menilai bahwa hadis ini daif sehingga tidak bisa dijadikan sebagai landasan. Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah mengutip perkataan Ad-Daruquthni rahimahullah, “Sanad hadis ini daif, matannya majhul. Tidak ada satu pun hadis sahih dalam masalah ini.” (At-Talkhish, 2: 110)Di antara ulama kontemporer yang juga menilai hadis ini daif adalah Syekh Al-Albani rahimahullah (dalam Shahih Wa Dha’if Sunan Abi Dawud) dan Syekh ‘Abdullah Al-Fauzan hafizhahullah dalam Minhatul ‘Allaam (4: 242). Inilah pendapat yang lebih kuat tentang status hadis ini. Wallahu Ta’ala A’lam.Hadis ini dijadikan sebagai dalil oleh sebagian ulama fikih untuk mengatakan dianjurkannya membacakan surah Yasin di sisi orang yang hampir meninggal dunia. Sehingga lafaz,مَوْتَاكُمْdimaknai sebagai “orang yang hampir meninggal dunia”, bukan “orang yang sudah meninggal dunia.” Demikianlah penjelasan Ibnu Hibban rahimahullah ketika menjelaskan hadis ini. (Lihat Minhatul ‘Allam, 4: 242)Para ulama yang mengatakan dianjurkan membacakan surah Yasin, mereka mengatakan bahwa hikmahnya adalah karena di dalam surah Yasin terdapat kandungan tauhid dan negeri akhirat. Disebutkan pula tentang kabar gembira berupa surga bagi ahli tauhid dan keberuntungan bagi siapa saja yang meninggal di atas tauhid. Allah Ta’ala berfirman,قِيلَ ادْخُلِ الْجَنَّةَ قَالَ يَا لَيْتَ قَوْمِي يَعْلَمُونَ بِمَا غَفَرَ لِي رَبِّي وَجَعَلَنِي مِنَ الْمُكْرَمِينَ“Dikatakan (kepadanya), ‘Masuklah ke surga.’ Ia berkata, ‘Alangkah baiknya sekiranya kaumku mengetahui. Apa yang menyebabkan Tuhanku memberi ampun kepadaku dan menjadikan aku termasuk orang-orang yang dimuliakan.’” (QS. Yasin: 26-27)Ini sebagaimana yang disebutkan oleh Ibnul Qayyim rahimahullah. (Lihat Ar-Ruuh, hal. 18)Akan tetapi, pendapat yang lebih tepat adalah membaca surah Yasin kepada orang yang hampir meninggal dunia itu tidak disyariatkan karena daifnya hadis yang dijadikan sebagai dalil. Kita mencukupi dengan amal yang terdapat dalam hadis sahih, yaitu menalkin dengan menuntunkan orang yang hampir meninggal dengan bacaan laa ilaaha illallah. Sebagaimana penjelasan di seri sebelumnya dari tulisan ini.Akan tetapi, permasalahan ini hendaknya disikapi dengan lapang dada. Syekh Dr. Shalih Al-Fauzan hafizhahullah menjelaskan,“Hadis ini menunjukkan dianjurkannya membacakan surat Yasin di sisi orang yang hampir meninggal dunia. Akan tetapi, dalam hadis ini terdapat perbincangan yang panjang. Hadis ini dinilai cacat bahwa sanadnya daif, atau munqathi’, atau mudhtharib, sedangkan sebagian ulama menilai sebagai hadis yang sahih dan memiliki syawahid (penguat dari jalur yang lain, pent.). Sampai-sampai Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, ‘Dianjurkan membacakan surat Yasin di sisi orang yang hampir meninggal dunia.’ Hal ini menunjukkan bahwa amalam tersebut memiliki dalil.Dalam menyikapi permasalahan ini, ulama terbagi menjadi dua,Pertama, mereka yang berpendapat tidak disyariatkan, karena tidak ada hadis yang sahih.Kedua, mereka yang berpendapat dibacakan (surat Yasin), karena menurut sebagian ulama, hadisnya sahih dan memiliki syawahid.Ringkasnya, siapa saja yang mengamalkan, tidak perlu diingkari. Demikian pula siapa saja yang meninggalkannya, juga tidak perlu diingkari. Karena permasalahan ini adalah permasalahan yang lapang, walillahil hamd.” (Tashiilul Ilmaam, 3: 16-17)Baca Juga:Sakaratul Maut Paling Berkesan Milik Sang Pemuda BerbaktiBeriman terhadap Datangnya Kematian[Selesai]***@Rumah Kasongan, 4 Sya’ban 1443/ 7 Maret 2022Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: www.muslim.or.id Referensi:Disarikan dari kitab Minhatul ‘Allam Fi Syarhi Buluughil Maraam, 4: 239-240 dan 4: 353-356; Tashiilul Ilmaam Bifiqhi Al-Ahaadits Min Buluughil Maraam, 3: 15-16 dan 3: 66; dan kitab lainnya yang telah disebutkan (sebagian kami kutip melalui perantaraan kitab Minhatul ‘Allam).🔍 Tasyabbuh, Tanggal Nabi Muhammad Lahir, Sholat Yang Benar Menurut Rasulullah, Kultum Pendek Tentang Akhlak, Doa Sahur Puasa Senin KamisTags: cara talkinfatawaFatwa Ulamafikihfikih talkinnasihatnasihat islamsakaratul mauttalkintujuan talkintuntunan talkin

Arti “Fitnah Kehidupan ” dan “Kematian” Pada Doa Sebelum Salam – Syaikh Khalid Al-Mushlih

Arti “Fitnah Kehidupan ” dan “Kematian” Pada Doa Sebelum Salam – Syaikh Khalid Al-Mushlih PERHATIAN Maksud kata “FITNAH” di video ini adalah “Ujian” atau “Cobaan”, bukan makna yang lazim berlaku di Indonesia. Kami tetap menggunakan kata “FITNAH”, agar pemirsa memahami makna fitnah sebenarnya dalam syariat Islam. Fitnah juga bermakna “Huru-hara”, “Kekacauan”, dll. Semoga Allah limpahkan kebaikan untuk Anda. Saudari kita bertanya tentang fitnah kehidupan dan kematian. Apa maksud perkataan ini? Fitnah kehidupan mencakup semua fitnah dalam kehidupan. Seperti, fitnah harta, fitnah keluarga, dan fitnah pekerjaan. Semua ujian dalam hidup. Fitnah kehidupan adalah semua cobaan yang ada dalam kehidupan. Sehingga mencakup semua cobaan yang dihadapi oleh seorang mukmin dalam hidupnya. Berlindung kepada Allah dari fitnah kehidupan, artinya, berlindung dari semua yang bisa membuat seseorang keluar dari jalan yang lurus, semua yang bisa membuat seseorang keluar dari jalan ini. Kata fitnah bisa dimaksudkan “cobaan”, dan bisa juga berarti “penyimpangan dari jalan yang lurus”. “Ketahuilah bahwa mereka telah terjerumus ke dalam fitnah.” (QS. At-Taubah: 49) Artinya, mereka jatuh ke dalam fitnah, dan ini adalah akibat dari kegagalan padanya. Jadi, doa: ALLAAHUMMA INNII A-‘UUDZUBIKA MIN FITNATIL MAHYAA WAL MAMAAT “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari fitnah kehidupan dan kematian,” artinya, berlindung kepada Allah ʿAzza wa Jalla agar tidak menyimpang dari jalan yang lurus di masa hidup, dan tidak keluar dari jalan yang lurus ketika dan setelah mati. Baiklah, fitnah kematian, apa maksudnya? Fitnah kematian, ada dua pendapat tentang maknanya. Pendapat pertama, menyatakan bahwa itu terjadi menjelang kematian, yaitu, ketika sakratulmaut, yang menjadi fitnah bagi manusia, karena seseorang akan diuji ketika dia sakratulmaut. Terkadang, setan menggodanya dengan beratnya rasa sakit, seperti kasus seorang lelaki yang kami telah kami ceritakan, sebagaimana yang disebutkan oleh Sahl bin Saad—semoga Allah meridainya— tentang seseorang yang menusuk dirinya sendiri dengan pedang, karena luka yang dia derita, dia merasakan sakit yang sangat hingga “terfitnah” untuk bunuh diri atau yang semisalnya. Begitu pula, kisah dari Abu Abdullah Ahmad bin Hanbal, —semoga Allah merahmati dan meridai beliau—bahwa menjelang kematiannya, beliau tak sadarkan diri sejenak atau pingsan. Saat pingsan, orang-orang di sekitarnya mendengar beliau berkata, “Belum! Belum! Belum!” Kemudian, putranya bertanya kepadanya: “Ayahku, aku mendengar Anda berkata, ketika Anda tak sadarkan diri, ‘Belum! Belum! Belum!'” Beliau berkata, “Anakku, saat itu, setan datang kepadaku di kedua kakiku dan berkata, “Wahai Ahmad, kamu sudah selamat!” … “Wahai Ahmad, kamu sudah selamat!” … Maka aku mengatakan, “Belum!” Maksudnya, sampai sejauh ini, aku belum selamat, “Belum! Belum!” Artinya, keselamatan itu belum didapat, karena nyawa masih di dalam badan, amal belum terhenti! Kami memohon kepada Allah agar menguatkan kita dengan “ucapan yang teguh” di dunia dan di akhirat. Ya Allah, kabulkan. Tadi adalah pendapat pertama tentang fitnah… fitnah kematian. Tadi adalah pendapat pertama tentang makna fitnah kematian, bahwa ini adalah ujian yang terjadi menjelang ajal (sakratulmaut). Adapun pendapat kedua tentang arti fitnah kematian, bahwa ini adalah fitnah yang orang-orang diuji di kuburnya. Sungguh manusia akan diuji di dalam kuburan mereka, seperti mereka diuji dengan fitnah Dajjal. Sebagaimana telah dikabarkan oleh Nabi ṣallallāhi ‘alaihi wa sallam. “Dajjal adalah keburukan gaib yang dinanti kedatangannya.” (HR. Tirmizi) Kita memohon kepada Allah agar menjaga kita dari keburukan fitnah Dajjal, dan melindungi kita dari kesesatannya. Ujian dalam kubur sangat mirip dengan fitnah Dajjal. Padahal fitnah terbesar yang pernah mendatangi anak-anak Adam dalam hidup mereka adalah fitnah Dajjal. Oleh sebab itu, “Tidak ada seorang Nabi pun, kecuali telah memperingatkan umatnya terhadap Dajjal.” (Muttafaqun ‘Alaihi) Kita tidak berbicara tentang mitos dan takhayul, namun kita berbicara tentang kitab yang tidak bercerita berdasarkan hawa nafsu, yang di dalamnya Allah Ta’ālā berfirman, “Apa yang dibawa Rasul untuk kalian, maka terimalah, dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah!” (QS. Al-Hasyr: 7) Telah ada hadis-hadis yang banyak, dan riwayat-riwayat yang kuat, tentang fitnah ini, bahkan setiap mukmin dalam salatnya (sebelum salam) semestinya berdoa, ALLAAHUMMA INNII A-‘UUDZUBIKA MIN FITNATIL MASIIHID DAJJAAL “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari fitnah Dajjal.” Sehingga tidak masuk akal, jika sebagian orang berkata bahwa ini adalah omong kosong, atau ini hanya ilusi, seperti orang yang mengingkari hadis-hadis tentang Dajjal, padahal ini telah disepakati oleh para ulama. Jadi, yang dimaksud fitnah kematian adalah fitnah yang terjadi di alam kubur, yaitu pertanyaan dua malaikat, yaitu Munkar dan Nakir. Ada riwayat tentang nama mereka, seperti yang disebutkan dalam al-Musnad, dengan sanad “la ba’sa bihi”, bahwa nama mereka adalah Munkar dan Nakir, namun ini bukanlah celaan bagi mereka, namun ini adalah gambaran sifat mereka, karena mereka adalah “dua keburukan”, karena orang yang mereka temui akan mengingkari mereka berdua. Itu sebabnya mereka disebut Munkar dan Nakir. Jadi, bukan menjadi aib bagi mereka. Artinya, fitnah kematian adalah fitnah yang terjadi di alam kubur. Ketika seseorang didatangi dua malaikat untuk bertanya, “Siapa Tuhanmu? Apa agamamu? Siapa Nabimu?” Inilah fitnah kematian! Semoga Allah limpahkan kebaikan untuk Anda, Syeikh! =============================================================================== أَحْسْنَ اللهُ إِلَيْكُمْ إِحْدَى الْأَخَوَاتِ تَسْأَلُ عَنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ مَا الْمَقْصُودُ بِهَذَا الشَّيْءِ؟ فِتْنَةُ الْمَحْيَا يَشْمَلُ كُلَّ فِتْنَةٍ فِي الْحَيَاةِ الْفِتْنَةُ فِي الْمَالِ وَالْفِتْنَةُ فِي الْأَهْلِ وَالْفِتْنَةُ فِي الْوَظِيفَةِ كُلُّ اخْتِبَارٍ فِي الْحَيَاةِ فِتْنَةُ الْمَحْيَا أَيْ اخْتِبَارُ الَّذِي فِي الْحَيَاةِ فَيَشْمَلُ كُلَّ الْاِختِبَارَاتِ الَّتِي يَمُرُّ بِهَا الْمُؤْمِنُ فِي حَيَاتِهِ وَالْاِسْتِعَاذَةُ بِالْفِتْنَةِ فِتْنَةِ الْمَحْيَا يَعْنِي مَا يَكُونُ سَبَبًا لِخُرُوجِهِ عَنِ الصِّرَاطِ الْمُسْتَقِيمِ مَا يَكُونُ سَبَبًا لِخُرُوجِهِ عَنِ الْجَادَّةِ فَالْفِتْنَةُ تُطْلَقُ وَيُرَادُ بِهَا الْاِختِبَارُ وَتُطْلَقُ وَيُرَادُ بِهَا الْاِنْحِرَافُ عَنِ الْجَادَّةِ أَلَا فِى ٱلْفِتْنَةِ سَقَطُواْ أَيْ أَنَّهُمْ وَقَعُوا فِي الْفِتْنَةِ وَهُوَ… وَهُوَ نَتِيجَتُهَا… نَتِيجَةُ الْفَشَلِ فِيهَا فَالْفِتْنَةُ فَقَوْلُ اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ هُوَ الْاِسْتِعَاذَةُ بِاللهِ عَزَّ وَجَلَّ مِنَ الْخُرُوجِ عَنِ الصِّرَاطِ فِي الْحَيَاةِ وَالْخُرُوجِ عَنِ الصِّرَاطِ فِي الْمَمَاتِ طَيِّبٌ فِي الْمَمَاتِ مَا الْمُرَادُ بِهِ؟ فِتْنَةُ الْمَمَاتِ قِيلَ فِيهِ قَوْلَانِ الْقَوْلُ الْأَوَّلُ أَنَّهُ مَا يَكُونُ فِي حَالِ السِّيَاقِ فِي حَالِ الْاِحْتِضَارِ مِنْ فِتْنَةِ الْإِنْسَانِ فَإِنَّ الْإِنْسَانَ يُفْتَنُ فِي حَالِ احْتِضَارِهِ قَدْ يُفْتِنُ يُفْتِنُهُ الشَّيْطَانُ بِشِدَّةِ الْبَلَاءِ كَحَالِ حَالِ الرَّجُلِ ذَكَرْنَا خَبَرَهُ فِي… فِي فِي… فِيمَا ذَكَرَهَا سَهْلُ بْنُ سَعْدٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ الَّذِي وَضَعَ السَّيْفَ لَمَّا أَخَنَّتْهُ الجِرَاحُ فَقَدِ اشْتَدَّ عَلَيْهِ الْأَلَمُ يُفْتَنُ بِأَنْ يَقْتُلَ نَفْسَهُ وَمَا أَشْبَهَ ذَلِكَ وَمِنْهُ مَا جَاءَ فِي الْخَبَرِ عَنْ عَبْدِ الله… أَبِي عَبْدِ اللهِ أَحْمَدَ بْنِ حَنْبَلٍ رَحِمَهُ اللهُ وَرَضِيَ عَنْهُ أَنَّهُ فِي سِيَاقِ الْمَوْتِ أَغْفَى إِغْفَاءَةً أَوْ أُغْمِيَ عَلَيْهِ غُشِّيَ عَلَيْهِ فَسَمِعَهُ مَنْ حَضَرَهُ يَقُولُ لَا بَعْدُ لَا بَعْدُ لَا بَعْدُ فَقَالَ لَهُ ابْنُهُ: يَا أَبَتِي سَمِعْتُكَ تَقُولُ وَأَنْتَ فِي تِلْكَ الْحَالِ: لَا بَعْدُ لَا بَعْدُ لَا بَعْدُ قَالَ: يَا بُنَيَّ إِنَّ الشَّيْطَانَ عَرَضَ عَلَيَّ عِنْدَ عَرَضَ لِي عِنْدَ قَدَمَيَّ فَقَالَ: نَجَوْتَ يَا أَحْمَدُ نَجَوْتَ يَا أَحْمَدُ فَكُنْتُ أَقُولُ: لَا بَعْدُ يَعْنِي إِلَى الْآنَ لَمْ أَحْصُلِ النَّجَاةَ لَا بَعْدُ لَا بَعْدُ يَعْنِي لَمْ تَحْصُلِ النَّجَاةُ بَعْدُ لِأَنَّ الرُّوْحَ مَا زَالَ فِي الْجَسَدِ لَمْ يَنْقَطِعِ الْعَمَلُ نَسْأَلُ اللهَ أَنْ يُثَبِّتَنَا بِالْقَوْلِ الثَّابِتِ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَفِي الْآخِرَةِ اللَّهُمَّ آمِين فَهَذَا الْقَوْلُ الْأَوَّلُ فِي فِتْنَةِ الْمَحْيَا… فِتْنَةِ الْمَمَاتِ هَذَا الْقَوْلُ الْأَوَّلُ فِي فِتْنَةِ الْمَمَاتِ أَنَّهَا الْاِختِبَارُ الَّذِي يَكُونُ فِي سِيَاقِ الْمَوْتِ وَالْقَوْلُ الثَّانِي أَنَّ فِتْنَةَ الْمَمَاتِ هِيَ الْفِتْنَةُ الَّتِي يُفْتَنُ فِيهَا النَّاسُ فِي قُبُورِهِمْ فَإِنَّ النَّاسَ يُفْتَنُونَ فِي قُبُورِهِمْ قَرِيبًا مِنْ فِتْنَةِ الدَّجَّالِ كَمَا قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَالدَّجَّالُ فَشَرُّ غَائِبٍ يُنْتَظَرُ نَسْأَلُ اللهَ أَنْ يَقِيَنَا شَرَّ فِتْنَتِهِ وَأَنْ يُعِيذَنَا مِنْ إِضْلَالِهِ وَمَا فِي الْقَبْرِ قَرِيبٌ مِنْ فِتْنَةِ الدَّجَّالِ وَأَعْظَمُ الْفِتْنَةِ تَطْرُقُ بَنِي آدَمَ فِي حَيَاتِهِمْ هِيَ فِتْنَةُ الدَّجَّالِ لِذَلِكَ: مَا مِنْ نَبِيٍّ إِلَّا وَقَدْ أَنْذَرَ قَوْمَهُ الدَّجَّالَ وَنَحْنُ لَا نَتَكَلَّمُ عَنْ خُرَافَاتٍ وَخَزَعْبَلَاتٍ نَتَكَلَّمُ عَنْ كِتَابٍ لَا يَنْطِقُ عَنِ الْهَوَى قَالَ فِيهِ اللهُ تَعَالَى: وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا وَقَدْ تَوَافَرَتِ الْأَحَادِيثُ وَتَضَافَرَتْ فِي الْخَبَرِ عَنْ هَذِهِ الْفِتْنَةِ بَلْ كُلُّ مُؤْمِنٍ يَقُولُ فِي صَلَاتِهِ اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذَ بِكَ مِنْ فِتْنَةِ الْمَسِيحِ الدَّجَالِ مَا مَعْقُولٌ أَنْ يَكُونَ هَذَا خَرَابِيطَ كَمَا يَقُولُ بَعْضُ النَّاسِ أَوْ أَنَّ هَذَا إِيهَامٌ كَالَّذِينَ يُنْكِرُونَ الْخَبَرَ الْوَارِدَ فِي شَأْنِ الدَّجَّالِ فَقَدْ أَجْمَعَ عَلَيْهِ عُلَمَاءُ الْأُمَّةِ الْمَقْصُودُ أَنَّهُ فِتْنَةُ الْمَمَاتِ هِيَ الْفِتْنَةُ الَّتِي تَكُونُ فِي الْقَبْرِ وَهِيَ سُؤَالُ مُنْكَرٍ وَنَكِيرٍ سُؤَالُ الْمَلَكَيْنِ وَقِيلَ فِي اسْمَيْهِمَا كَمَا جَاءَ فِي الْمُسْنَدِ بِإِسْنَادٍ لَا بَأْسَ بِهِ أَنَّ اسْمَيْهِمَا مُنْكَرٌ وَنَكِيرٌ وَهَذَا لَيْسَ… يَعْنِي لَيْسَ تَنَقُّصًا لَهُمَا بَلْ هَذَا تَوْصِيفٌ لِحَالِهِمَا فَإِنَّهُمَا مُنْكَرَانِ وَبِالنِّسْبَةِ لِمَنْ يَأْتِيَانِ إِلَيْهِ يُنْكِرُهُمَا فَلِذَلِكَ سُمِّيَا مُنْكَرٌ وَنَكِيْرٌ وَلَيْسَ عَلَى وَجْهِ التَّنَقُّصِ لَهُمَا الْمَقْصُودُ أَنَّ فِتْنَةَ الْمَمَاتِ هِيَ الْفِتْنَةُ الَّتِي تَكُونُ فِي الْقَبْرِ فَإِذَا كَانَ الْإِنْسَانُ… أَتَاهُ مَلَكَانِ يَسْأَلَانِ مَنْ رَبُّكَ؟ مَا دِينُكَ؟ مَنْ نَبِيُّكَ؟ وَهَذَا مِنْ فِتْنَةِ الْمَمَاتِ أَحْسْنَ اللهُ إِلَيْكَ شَيْخُ    

Arti “Fitnah Kehidupan ” dan “Kematian” Pada Doa Sebelum Salam – Syaikh Khalid Al-Mushlih

Arti “Fitnah Kehidupan ” dan “Kematian” Pada Doa Sebelum Salam – Syaikh Khalid Al-Mushlih PERHATIAN Maksud kata “FITNAH” di video ini adalah “Ujian” atau “Cobaan”, bukan makna yang lazim berlaku di Indonesia. Kami tetap menggunakan kata “FITNAH”, agar pemirsa memahami makna fitnah sebenarnya dalam syariat Islam. Fitnah juga bermakna “Huru-hara”, “Kekacauan”, dll. Semoga Allah limpahkan kebaikan untuk Anda. Saudari kita bertanya tentang fitnah kehidupan dan kematian. Apa maksud perkataan ini? Fitnah kehidupan mencakup semua fitnah dalam kehidupan. Seperti, fitnah harta, fitnah keluarga, dan fitnah pekerjaan. Semua ujian dalam hidup. Fitnah kehidupan adalah semua cobaan yang ada dalam kehidupan. Sehingga mencakup semua cobaan yang dihadapi oleh seorang mukmin dalam hidupnya. Berlindung kepada Allah dari fitnah kehidupan, artinya, berlindung dari semua yang bisa membuat seseorang keluar dari jalan yang lurus, semua yang bisa membuat seseorang keluar dari jalan ini. Kata fitnah bisa dimaksudkan “cobaan”, dan bisa juga berarti “penyimpangan dari jalan yang lurus”. “Ketahuilah bahwa mereka telah terjerumus ke dalam fitnah.” (QS. At-Taubah: 49) Artinya, mereka jatuh ke dalam fitnah, dan ini adalah akibat dari kegagalan padanya. Jadi, doa: ALLAAHUMMA INNII A-‘UUDZUBIKA MIN FITNATIL MAHYAA WAL MAMAAT “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari fitnah kehidupan dan kematian,” artinya, berlindung kepada Allah ʿAzza wa Jalla agar tidak menyimpang dari jalan yang lurus di masa hidup, dan tidak keluar dari jalan yang lurus ketika dan setelah mati. Baiklah, fitnah kematian, apa maksudnya? Fitnah kematian, ada dua pendapat tentang maknanya. Pendapat pertama, menyatakan bahwa itu terjadi menjelang kematian, yaitu, ketika sakratulmaut, yang menjadi fitnah bagi manusia, karena seseorang akan diuji ketika dia sakratulmaut. Terkadang, setan menggodanya dengan beratnya rasa sakit, seperti kasus seorang lelaki yang kami telah kami ceritakan, sebagaimana yang disebutkan oleh Sahl bin Saad—semoga Allah meridainya— tentang seseorang yang menusuk dirinya sendiri dengan pedang, karena luka yang dia derita, dia merasakan sakit yang sangat hingga “terfitnah” untuk bunuh diri atau yang semisalnya. Begitu pula, kisah dari Abu Abdullah Ahmad bin Hanbal, —semoga Allah merahmati dan meridai beliau—bahwa menjelang kematiannya, beliau tak sadarkan diri sejenak atau pingsan. Saat pingsan, orang-orang di sekitarnya mendengar beliau berkata, “Belum! Belum! Belum!” Kemudian, putranya bertanya kepadanya: “Ayahku, aku mendengar Anda berkata, ketika Anda tak sadarkan diri, ‘Belum! Belum! Belum!'” Beliau berkata, “Anakku, saat itu, setan datang kepadaku di kedua kakiku dan berkata, “Wahai Ahmad, kamu sudah selamat!” … “Wahai Ahmad, kamu sudah selamat!” … Maka aku mengatakan, “Belum!” Maksudnya, sampai sejauh ini, aku belum selamat, “Belum! Belum!” Artinya, keselamatan itu belum didapat, karena nyawa masih di dalam badan, amal belum terhenti! Kami memohon kepada Allah agar menguatkan kita dengan “ucapan yang teguh” di dunia dan di akhirat. Ya Allah, kabulkan. Tadi adalah pendapat pertama tentang fitnah… fitnah kematian. Tadi adalah pendapat pertama tentang makna fitnah kematian, bahwa ini adalah ujian yang terjadi menjelang ajal (sakratulmaut). Adapun pendapat kedua tentang arti fitnah kematian, bahwa ini adalah fitnah yang orang-orang diuji di kuburnya. Sungguh manusia akan diuji di dalam kuburan mereka, seperti mereka diuji dengan fitnah Dajjal. Sebagaimana telah dikabarkan oleh Nabi ṣallallāhi ‘alaihi wa sallam. “Dajjal adalah keburukan gaib yang dinanti kedatangannya.” (HR. Tirmizi) Kita memohon kepada Allah agar menjaga kita dari keburukan fitnah Dajjal, dan melindungi kita dari kesesatannya. Ujian dalam kubur sangat mirip dengan fitnah Dajjal. Padahal fitnah terbesar yang pernah mendatangi anak-anak Adam dalam hidup mereka adalah fitnah Dajjal. Oleh sebab itu, “Tidak ada seorang Nabi pun, kecuali telah memperingatkan umatnya terhadap Dajjal.” (Muttafaqun ‘Alaihi) Kita tidak berbicara tentang mitos dan takhayul, namun kita berbicara tentang kitab yang tidak bercerita berdasarkan hawa nafsu, yang di dalamnya Allah Ta’ālā berfirman, “Apa yang dibawa Rasul untuk kalian, maka terimalah, dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah!” (QS. Al-Hasyr: 7) Telah ada hadis-hadis yang banyak, dan riwayat-riwayat yang kuat, tentang fitnah ini, bahkan setiap mukmin dalam salatnya (sebelum salam) semestinya berdoa, ALLAAHUMMA INNII A-‘UUDZUBIKA MIN FITNATIL MASIIHID DAJJAAL “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari fitnah Dajjal.” Sehingga tidak masuk akal, jika sebagian orang berkata bahwa ini adalah omong kosong, atau ini hanya ilusi, seperti orang yang mengingkari hadis-hadis tentang Dajjal, padahal ini telah disepakati oleh para ulama. Jadi, yang dimaksud fitnah kematian adalah fitnah yang terjadi di alam kubur, yaitu pertanyaan dua malaikat, yaitu Munkar dan Nakir. Ada riwayat tentang nama mereka, seperti yang disebutkan dalam al-Musnad, dengan sanad “la ba’sa bihi”, bahwa nama mereka adalah Munkar dan Nakir, namun ini bukanlah celaan bagi mereka, namun ini adalah gambaran sifat mereka, karena mereka adalah “dua keburukan”, karena orang yang mereka temui akan mengingkari mereka berdua. Itu sebabnya mereka disebut Munkar dan Nakir. Jadi, bukan menjadi aib bagi mereka. Artinya, fitnah kematian adalah fitnah yang terjadi di alam kubur. Ketika seseorang didatangi dua malaikat untuk bertanya, “Siapa Tuhanmu? Apa agamamu? Siapa Nabimu?” Inilah fitnah kematian! Semoga Allah limpahkan kebaikan untuk Anda, Syeikh! =============================================================================== أَحْسْنَ اللهُ إِلَيْكُمْ إِحْدَى الْأَخَوَاتِ تَسْأَلُ عَنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ مَا الْمَقْصُودُ بِهَذَا الشَّيْءِ؟ فِتْنَةُ الْمَحْيَا يَشْمَلُ كُلَّ فِتْنَةٍ فِي الْحَيَاةِ الْفِتْنَةُ فِي الْمَالِ وَالْفِتْنَةُ فِي الْأَهْلِ وَالْفِتْنَةُ فِي الْوَظِيفَةِ كُلُّ اخْتِبَارٍ فِي الْحَيَاةِ فِتْنَةُ الْمَحْيَا أَيْ اخْتِبَارُ الَّذِي فِي الْحَيَاةِ فَيَشْمَلُ كُلَّ الْاِختِبَارَاتِ الَّتِي يَمُرُّ بِهَا الْمُؤْمِنُ فِي حَيَاتِهِ وَالْاِسْتِعَاذَةُ بِالْفِتْنَةِ فِتْنَةِ الْمَحْيَا يَعْنِي مَا يَكُونُ سَبَبًا لِخُرُوجِهِ عَنِ الصِّرَاطِ الْمُسْتَقِيمِ مَا يَكُونُ سَبَبًا لِخُرُوجِهِ عَنِ الْجَادَّةِ فَالْفِتْنَةُ تُطْلَقُ وَيُرَادُ بِهَا الْاِختِبَارُ وَتُطْلَقُ وَيُرَادُ بِهَا الْاِنْحِرَافُ عَنِ الْجَادَّةِ أَلَا فِى ٱلْفِتْنَةِ سَقَطُواْ أَيْ أَنَّهُمْ وَقَعُوا فِي الْفِتْنَةِ وَهُوَ… وَهُوَ نَتِيجَتُهَا… نَتِيجَةُ الْفَشَلِ فِيهَا فَالْفِتْنَةُ فَقَوْلُ اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ هُوَ الْاِسْتِعَاذَةُ بِاللهِ عَزَّ وَجَلَّ مِنَ الْخُرُوجِ عَنِ الصِّرَاطِ فِي الْحَيَاةِ وَالْخُرُوجِ عَنِ الصِّرَاطِ فِي الْمَمَاتِ طَيِّبٌ فِي الْمَمَاتِ مَا الْمُرَادُ بِهِ؟ فِتْنَةُ الْمَمَاتِ قِيلَ فِيهِ قَوْلَانِ الْقَوْلُ الْأَوَّلُ أَنَّهُ مَا يَكُونُ فِي حَالِ السِّيَاقِ فِي حَالِ الْاِحْتِضَارِ مِنْ فِتْنَةِ الْإِنْسَانِ فَإِنَّ الْإِنْسَانَ يُفْتَنُ فِي حَالِ احْتِضَارِهِ قَدْ يُفْتِنُ يُفْتِنُهُ الشَّيْطَانُ بِشِدَّةِ الْبَلَاءِ كَحَالِ حَالِ الرَّجُلِ ذَكَرْنَا خَبَرَهُ فِي… فِي فِي… فِيمَا ذَكَرَهَا سَهْلُ بْنُ سَعْدٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ الَّذِي وَضَعَ السَّيْفَ لَمَّا أَخَنَّتْهُ الجِرَاحُ فَقَدِ اشْتَدَّ عَلَيْهِ الْأَلَمُ يُفْتَنُ بِأَنْ يَقْتُلَ نَفْسَهُ وَمَا أَشْبَهَ ذَلِكَ وَمِنْهُ مَا جَاءَ فِي الْخَبَرِ عَنْ عَبْدِ الله… أَبِي عَبْدِ اللهِ أَحْمَدَ بْنِ حَنْبَلٍ رَحِمَهُ اللهُ وَرَضِيَ عَنْهُ أَنَّهُ فِي سِيَاقِ الْمَوْتِ أَغْفَى إِغْفَاءَةً أَوْ أُغْمِيَ عَلَيْهِ غُشِّيَ عَلَيْهِ فَسَمِعَهُ مَنْ حَضَرَهُ يَقُولُ لَا بَعْدُ لَا بَعْدُ لَا بَعْدُ فَقَالَ لَهُ ابْنُهُ: يَا أَبَتِي سَمِعْتُكَ تَقُولُ وَأَنْتَ فِي تِلْكَ الْحَالِ: لَا بَعْدُ لَا بَعْدُ لَا بَعْدُ قَالَ: يَا بُنَيَّ إِنَّ الشَّيْطَانَ عَرَضَ عَلَيَّ عِنْدَ عَرَضَ لِي عِنْدَ قَدَمَيَّ فَقَالَ: نَجَوْتَ يَا أَحْمَدُ نَجَوْتَ يَا أَحْمَدُ فَكُنْتُ أَقُولُ: لَا بَعْدُ يَعْنِي إِلَى الْآنَ لَمْ أَحْصُلِ النَّجَاةَ لَا بَعْدُ لَا بَعْدُ يَعْنِي لَمْ تَحْصُلِ النَّجَاةُ بَعْدُ لِأَنَّ الرُّوْحَ مَا زَالَ فِي الْجَسَدِ لَمْ يَنْقَطِعِ الْعَمَلُ نَسْأَلُ اللهَ أَنْ يُثَبِّتَنَا بِالْقَوْلِ الثَّابِتِ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَفِي الْآخِرَةِ اللَّهُمَّ آمِين فَهَذَا الْقَوْلُ الْأَوَّلُ فِي فِتْنَةِ الْمَحْيَا… فِتْنَةِ الْمَمَاتِ هَذَا الْقَوْلُ الْأَوَّلُ فِي فِتْنَةِ الْمَمَاتِ أَنَّهَا الْاِختِبَارُ الَّذِي يَكُونُ فِي سِيَاقِ الْمَوْتِ وَالْقَوْلُ الثَّانِي أَنَّ فِتْنَةَ الْمَمَاتِ هِيَ الْفِتْنَةُ الَّتِي يُفْتَنُ فِيهَا النَّاسُ فِي قُبُورِهِمْ فَإِنَّ النَّاسَ يُفْتَنُونَ فِي قُبُورِهِمْ قَرِيبًا مِنْ فِتْنَةِ الدَّجَّالِ كَمَا قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَالدَّجَّالُ فَشَرُّ غَائِبٍ يُنْتَظَرُ نَسْأَلُ اللهَ أَنْ يَقِيَنَا شَرَّ فِتْنَتِهِ وَأَنْ يُعِيذَنَا مِنْ إِضْلَالِهِ وَمَا فِي الْقَبْرِ قَرِيبٌ مِنْ فِتْنَةِ الدَّجَّالِ وَأَعْظَمُ الْفِتْنَةِ تَطْرُقُ بَنِي آدَمَ فِي حَيَاتِهِمْ هِيَ فِتْنَةُ الدَّجَّالِ لِذَلِكَ: مَا مِنْ نَبِيٍّ إِلَّا وَقَدْ أَنْذَرَ قَوْمَهُ الدَّجَّالَ وَنَحْنُ لَا نَتَكَلَّمُ عَنْ خُرَافَاتٍ وَخَزَعْبَلَاتٍ نَتَكَلَّمُ عَنْ كِتَابٍ لَا يَنْطِقُ عَنِ الْهَوَى قَالَ فِيهِ اللهُ تَعَالَى: وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا وَقَدْ تَوَافَرَتِ الْأَحَادِيثُ وَتَضَافَرَتْ فِي الْخَبَرِ عَنْ هَذِهِ الْفِتْنَةِ بَلْ كُلُّ مُؤْمِنٍ يَقُولُ فِي صَلَاتِهِ اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذَ بِكَ مِنْ فِتْنَةِ الْمَسِيحِ الدَّجَالِ مَا مَعْقُولٌ أَنْ يَكُونَ هَذَا خَرَابِيطَ كَمَا يَقُولُ بَعْضُ النَّاسِ أَوْ أَنَّ هَذَا إِيهَامٌ كَالَّذِينَ يُنْكِرُونَ الْخَبَرَ الْوَارِدَ فِي شَأْنِ الدَّجَّالِ فَقَدْ أَجْمَعَ عَلَيْهِ عُلَمَاءُ الْأُمَّةِ الْمَقْصُودُ أَنَّهُ فِتْنَةُ الْمَمَاتِ هِيَ الْفِتْنَةُ الَّتِي تَكُونُ فِي الْقَبْرِ وَهِيَ سُؤَالُ مُنْكَرٍ وَنَكِيرٍ سُؤَالُ الْمَلَكَيْنِ وَقِيلَ فِي اسْمَيْهِمَا كَمَا جَاءَ فِي الْمُسْنَدِ بِإِسْنَادٍ لَا بَأْسَ بِهِ أَنَّ اسْمَيْهِمَا مُنْكَرٌ وَنَكِيرٌ وَهَذَا لَيْسَ… يَعْنِي لَيْسَ تَنَقُّصًا لَهُمَا بَلْ هَذَا تَوْصِيفٌ لِحَالِهِمَا فَإِنَّهُمَا مُنْكَرَانِ وَبِالنِّسْبَةِ لِمَنْ يَأْتِيَانِ إِلَيْهِ يُنْكِرُهُمَا فَلِذَلِكَ سُمِّيَا مُنْكَرٌ وَنَكِيْرٌ وَلَيْسَ عَلَى وَجْهِ التَّنَقُّصِ لَهُمَا الْمَقْصُودُ أَنَّ فِتْنَةَ الْمَمَاتِ هِيَ الْفِتْنَةُ الَّتِي تَكُونُ فِي الْقَبْرِ فَإِذَا كَانَ الْإِنْسَانُ… أَتَاهُ مَلَكَانِ يَسْأَلَانِ مَنْ رَبُّكَ؟ مَا دِينُكَ؟ مَنْ نَبِيُّكَ؟ وَهَذَا مِنْ فِتْنَةِ الْمَمَاتِ أَحْسْنَ اللهُ إِلَيْكَ شَيْخُ    
Arti “Fitnah Kehidupan ” dan “Kematian” Pada Doa Sebelum Salam – Syaikh Khalid Al-Mushlih PERHATIAN Maksud kata “FITNAH” di video ini adalah “Ujian” atau “Cobaan”, bukan makna yang lazim berlaku di Indonesia. Kami tetap menggunakan kata “FITNAH”, agar pemirsa memahami makna fitnah sebenarnya dalam syariat Islam. Fitnah juga bermakna “Huru-hara”, “Kekacauan”, dll. Semoga Allah limpahkan kebaikan untuk Anda. Saudari kita bertanya tentang fitnah kehidupan dan kematian. Apa maksud perkataan ini? Fitnah kehidupan mencakup semua fitnah dalam kehidupan. Seperti, fitnah harta, fitnah keluarga, dan fitnah pekerjaan. Semua ujian dalam hidup. Fitnah kehidupan adalah semua cobaan yang ada dalam kehidupan. Sehingga mencakup semua cobaan yang dihadapi oleh seorang mukmin dalam hidupnya. Berlindung kepada Allah dari fitnah kehidupan, artinya, berlindung dari semua yang bisa membuat seseorang keluar dari jalan yang lurus, semua yang bisa membuat seseorang keluar dari jalan ini. Kata fitnah bisa dimaksudkan “cobaan”, dan bisa juga berarti “penyimpangan dari jalan yang lurus”. “Ketahuilah bahwa mereka telah terjerumus ke dalam fitnah.” (QS. At-Taubah: 49) Artinya, mereka jatuh ke dalam fitnah, dan ini adalah akibat dari kegagalan padanya. Jadi, doa: ALLAAHUMMA INNII A-‘UUDZUBIKA MIN FITNATIL MAHYAA WAL MAMAAT “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari fitnah kehidupan dan kematian,” artinya, berlindung kepada Allah ʿAzza wa Jalla agar tidak menyimpang dari jalan yang lurus di masa hidup, dan tidak keluar dari jalan yang lurus ketika dan setelah mati. Baiklah, fitnah kematian, apa maksudnya? Fitnah kematian, ada dua pendapat tentang maknanya. Pendapat pertama, menyatakan bahwa itu terjadi menjelang kematian, yaitu, ketika sakratulmaut, yang menjadi fitnah bagi manusia, karena seseorang akan diuji ketika dia sakratulmaut. Terkadang, setan menggodanya dengan beratnya rasa sakit, seperti kasus seorang lelaki yang kami telah kami ceritakan, sebagaimana yang disebutkan oleh Sahl bin Saad—semoga Allah meridainya— tentang seseorang yang menusuk dirinya sendiri dengan pedang, karena luka yang dia derita, dia merasakan sakit yang sangat hingga “terfitnah” untuk bunuh diri atau yang semisalnya. Begitu pula, kisah dari Abu Abdullah Ahmad bin Hanbal, —semoga Allah merahmati dan meridai beliau—bahwa menjelang kematiannya, beliau tak sadarkan diri sejenak atau pingsan. Saat pingsan, orang-orang di sekitarnya mendengar beliau berkata, “Belum! Belum! Belum!” Kemudian, putranya bertanya kepadanya: “Ayahku, aku mendengar Anda berkata, ketika Anda tak sadarkan diri, ‘Belum! Belum! Belum!'” Beliau berkata, “Anakku, saat itu, setan datang kepadaku di kedua kakiku dan berkata, “Wahai Ahmad, kamu sudah selamat!” … “Wahai Ahmad, kamu sudah selamat!” … Maka aku mengatakan, “Belum!” Maksudnya, sampai sejauh ini, aku belum selamat, “Belum! Belum!” Artinya, keselamatan itu belum didapat, karena nyawa masih di dalam badan, amal belum terhenti! Kami memohon kepada Allah agar menguatkan kita dengan “ucapan yang teguh” di dunia dan di akhirat. Ya Allah, kabulkan. Tadi adalah pendapat pertama tentang fitnah… fitnah kematian. Tadi adalah pendapat pertama tentang makna fitnah kematian, bahwa ini adalah ujian yang terjadi menjelang ajal (sakratulmaut). Adapun pendapat kedua tentang arti fitnah kematian, bahwa ini adalah fitnah yang orang-orang diuji di kuburnya. Sungguh manusia akan diuji di dalam kuburan mereka, seperti mereka diuji dengan fitnah Dajjal. Sebagaimana telah dikabarkan oleh Nabi ṣallallāhi ‘alaihi wa sallam. “Dajjal adalah keburukan gaib yang dinanti kedatangannya.” (HR. Tirmizi) Kita memohon kepada Allah agar menjaga kita dari keburukan fitnah Dajjal, dan melindungi kita dari kesesatannya. Ujian dalam kubur sangat mirip dengan fitnah Dajjal. Padahal fitnah terbesar yang pernah mendatangi anak-anak Adam dalam hidup mereka adalah fitnah Dajjal. Oleh sebab itu, “Tidak ada seorang Nabi pun, kecuali telah memperingatkan umatnya terhadap Dajjal.” (Muttafaqun ‘Alaihi) Kita tidak berbicara tentang mitos dan takhayul, namun kita berbicara tentang kitab yang tidak bercerita berdasarkan hawa nafsu, yang di dalamnya Allah Ta’ālā berfirman, “Apa yang dibawa Rasul untuk kalian, maka terimalah, dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah!” (QS. Al-Hasyr: 7) Telah ada hadis-hadis yang banyak, dan riwayat-riwayat yang kuat, tentang fitnah ini, bahkan setiap mukmin dalam salatnya (sebelum salam) semestinya berdoa, ALLAAHUMMA INNII A-‘UUDZUBIKA MIN FITNATIL MASIIHID DAJJAAL “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari fitnah Dajjal.” Sehingga tidak masuk akal, jika sebagian orang berkata bahwa ini adalah omong kosong, atau ini hanya ilusi, seperti orang yang mengingkari hadis-hadis tentang Dajjal, padahal ini telah disepakati oleh para ulama. Jadi, yang dimaksud fitnah kematian adalah fitnah yang terjadi di alam kubur, yaitu pertanyaan dua malaikat, yaitu Munkar dan Nakir. Ada riwayat tentang nama mereka, seperti yang disebutkan dalam al-Musnad, dengan sanad “la ba’sa bihi”, bahwa nama mereka adalah Munkar dan Nakir, namun ini bukanlah celaan bagi mereka, namun ini adalah gambaran sifat mereka, karena mereka adalah “dua keburukan”, karena orang yang mereka temui akan mengingkari mereka berdua. Itu sebabnya mereka disebut Munkar dan Nakir. Jadi, bukan menjadi aib bagi mereka. Artinya, fitnah kematian adalah fitnah yang terjadi di alam kubur. Ketika seseorang didatangi dua malaikat untuk bertanya, “Siapa Tuhanmu? Apa agamamu? Siapa Nabimu?” Inilah fitnah kematian! Semoga Allah limpahkan kebaikan untuk Anda, Syeikh! =============================================================================== أَحْسْنَ اللهُ إِلَيْكُمْ إِحْدَى الْأَخَوَاتِ تَسْأَلُ عَنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ مَا الْمَقْصُودُ بِهَذَا الشَّيْءِ؟ فِتْنَةُ الْمَحْيَا يَشْمَلُ كُلَّ فِتْنَةٍ فِي الْحَيَاةِ الْفِتْنَةُ فِي الْمَالِ وَالْفِتْنَةُ فِي الْأَهْلِ وَالْفِتْنَةُ فِي الْوَظِيفَةِ كُلُّ اخْتِبَارٍ فِي الْحَيَاةِ فِتْنَةُ الْمَحْيَا أَيْ اخْتِبَارُ الَّذِي فِي الْحَيَاةِ فَيَشْمَلُ كُلَّ الْاِختِبَارَاتِ الَّتِي يَمُرُّ بِهَا الْمُؤْمِنُ فِي حَيَاتِهِ وَالْاِسْتِعَاذَةُ بِالْفِتْنَةِ فِتْنَةِ الْمَحْيَا يَعْنِي مَا يَكُونُ سَبَبًا لِخُرُوجِهِ عَنِ الصِّرَاطِ الْمُسْتَقِيمِ مَا يَكُونُ سَبَبًا لِخُرُوجِهِ عَنِ الْجَادَّةِ فَالْفِتْنَةُ تُطْلَقُ وَيُرَادُ بِهَا الْاِختِبَارُ وَتُطْلَقُ وَيُرَادُ بِهَا الْاِنْحِرَافُ عَنِ الْجَادَّةِ أَلَا فِى ٱلْفِتْنَةِ سَقَطُواْ أَيْ أَنَّهُمْ وَقَعُوا فِي الْفِتْنَةِ وَهُوَ… وَهُوَ نَتِيجَتُهَا… نَتِيجَةُ الْفَشَلِ فِيهَا فَالْفِتْنَةُ فَقَوْلُ اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ هُوَ الْاِسْتِعَاذَةُ بِاللهِ عَزَّ وَجَلَّ مِنَ الْخُرُوجِ عَنِ الصِّرَاطِ فِي الْحَيَاةِ وَالْخُرُوجِ عَنِ الصِّرَاطِ فِي الْمَمَاتِ طَيِّبٌ فِي الْمَمَاتِ مَا الْمُرَادُ بِهِ؟ فِتْنَةُ الْمَمَاتِ قِيلَ فِيهِ قَوْلَانِ الْقَوْلُ الْأَوَّلُ أَنَّهُ مَا يَكُونُ فِي حَالِ السِّيَاقِ فِي حَالِ الْاِحْتِضَارِ مِنْ فِتْنَةِ الْإِنْسَانِ فَإِنَّ الْإِنْسَانَ يُفْتَنُ فِي حَالِ احْتِضَارِهِ قَدْ يُفْتِنُ يُفْتِنُهُ الشَّيْطَانُ بِشِدَّةِ الْبَلَاءِ كَحَالِ حَالِ الرَّجُلِ ذَكَرْنَا خَبَرَهُ فِي… فِي فِي… فِيمَا ذَكَرَهَا سَهْلُ بْنُ سَعْدٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ الَّذِي وَضَعَ السَّيْفَ لَمَّا أَخَنَّتْهُ الجِرَاحُ فَقَدِ اشْتَدَّ عَلَيْهِ الْأَلَمُ يُفْتَنُ بِأَنْ يَقْتُلَ نَفْسَهُ وَمَا أَشْبَهَ ذَلِكَ وَمِنْهُ مَا جَاءَ فِي الْخَبَرِ عَنْ عَبْدِ الله… أَبِي عَبْدِ اللهِ أَحْمَدَ بْنِ حَنْبَلٍ رَحِمَهُ اللهُ وَرَضِيَ عَنْهُ أَنَّهُ فِي سِيَاقِ الْمَوْتِ أَغْفَى إِغْفَاءَةً أَوْ أُغْمِيَ عَلَيْهِ غُشِّيَ عَلَيْهِ فَسَمِعَهُ مَنْ حَضَرَهُ يَقُولُ لَا بَعْدُ لَا بَعْدُ لَا بَعْدُ فَقَالَ لَهُ ابْنُهُ: يَا أَبَتِي سَمِعْتُكَ تَقُولُ وَأَنْتَ فِي تِلْكَ الْحَالِ: لَا بَعْدُ لَا بَعْدُ لَا بَعْدُ قَالَ: يَا بُنَيَّ إِنَّ الشَّيْطَانَ عَرَضَ عَلَيَّ عِنْدَ عَرَضَ لِي عِنْدَ قَدَمَيَّ فَقَالَ: نَجَوْتَ يَا أَحْمَدُ نَجَوْتَ يَا أَحْمَدُ فَكُنْتُ أَقُولُ: لَا بَعْدُ يَعْنِي إِلَى الْآنَ لَمْ أَحْصُلِ النَّجَاةَ لَا بَعْدُ لَا بَعْدُ يَعْنِي لَمْ تَحْصُلِ النَّجَاةُ بَعْدُ لِأَنَّ الرُّوْحَ مَا زَالَ فِي الْجَسَدِ لَمْ يَنْقَطِعِ الْعَمَلُ نَسْأَلُ اللهَ أَنْ يُثَبِّتَنَا بِالْقَوْلِ الثَّابِتِ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَفِي الْآخِرَةِ اللَّهُمَّ آمِين فَهَذَا الْقَوْلُ الْأَوَّلُ فِي فِتْنَةِ الْمَحْيَا… فِتْنَةِ الْمَمَاتِ هَذَا الْقَوْلُ الْأَوَّلُ فِي فِتْنَةِ الْمَمَاتِ أَنَّهَا الْاِختِبَارُ الَّذِي يَكُونُ فِي سِيَاقِ الْمَوْتِ وَالْقَوْلُ الثَّانِي أَنَّ فِتْنَةَ الْمَمَاتِ هِيَ الْفِتْنَةُ الَّتِي يُفْتَنُ فِيهَا النَّاسُ فِي قُبُورِهِمْ فَإِنَّ النَّاسَ يُفْتَنُونَ فِي قُبُورِهِمْ قَرِيبًا مِنْ فِتْنَةِ الدَّجَّالِ كَمَا قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَالدَّجَّالُ فَشَرُّ غَائِبٍ يُنْتَظَرُ نَسْأَلُ اللهَ أَنْ يَقِيَنَا شَرَّ فِتْنَتِهِ وَأَنْ يُعِيذَنَا مِنْ إِضْلَالِهِ وَمَا فِي الْقَبْرِ قَرِيبٌ مِنْ فِتْنَةِ الدَّجَّالِ وَأَعْظَمُ الْفِتْنَةِ تَطْرُقُ بَنِي آدَمَ فِي حَيَاتِهِمْ هِيَ فِتْنَةُ الدَّجَّالِ لِذَلِكَ: مَا مِنْ نَبِيٍّ إِلَّا وَقَدْ أَنْذَرَ قَوْمَهُ الدَّجَّالَ وَنَحْنُ لَا نَتَكَلَّمُ عَنْ خُرَافَاتٍ وَخَزَعْبَلَاتٍ نَتَكَلَّمُ عَنْ كِتَابٍ لَا يَنْطِقُ عَنِ الْهَوَى قَالَ فِيهِ اللهُ تَعَالَى: وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا وَقَدْ تَوَافَرَتِ الْأَحَادِيثُ وَتَضَافَرَتْ فِي الْخَبَرِ عَنْ هَذِهِ الْفِتْنَةِ بَلْ كُلُّ مُؤْمِنٍ يَقُولُ فِي صَلَاتِهِ اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذَ بِكَ مِنْ فِتْنَةِ الْمَسِيحِ الدَّجَالِ مَا مَعْقُولٌ أَنْ يَكُونَ هَذَا خَرَابِيطَ كَمَا يَقُولُ بَعْضُ النَّاسِ أَوْ أَنَّ هَذَا إِيهَامٌ كَالَّذِينَ يُنْكِرُونَ الْخَبَرَ الْوَارِدَ فِي شَأْنِ الدَّجَّالِ فَقَدْ أَجْمَعَ عَلَيْهِ عُلَمَاءُ الْأُمَّةِ الْمَقْصُودُ أَنَّهُ فِتْنَةُ الْمَمَاتِ هِيَ الْفِتْنَةُ الَّتِي تَكُونُ فِي الْقَبْرِ وَهِيَ سُؤَالُ مُنْكَرٍ وَنَكِيرٍ سُؤَالُ الْمَلَكَيْنِ وَقِيلَ فِي اسْمَيْهِمَا كَمَا جَاءَ فِي الْمُسْنَدِ بِإِسْنَادٍ لَا بَأْسَ بِهِ أَنَّ اسْمَيْهِمَا مُنْكَرٌ وَنَكِيرٌ وَهَذَا لَيْسَ… يَعْنِي لَيْسَ تَنَقُّصًا لَهُمَا بَلْ هَذَا تَوْصِيفٌ لِحَالِهِمَا فَإِنَّهُمَا مُنْكَرَانِ وَبِالنِّسْبَةِ لِمَنْ يَأْتِيَانِ إِلَيْهِ يُنْكِرُهُمَا فَلِذَلِكَ سُمِّيَا مُنْكَرٌ وَنَكِيْرٌ وَلَيْسَ عَلَى وَجْهِ التَّنَقُّصِ لَهُمَا الْمَقْصُودُ أَنَّ فِتْنَةَ الْمَمَاتِ هِيَ الْفِتْنَةُ الَّتِي تَكُونُ فِي الْقَبْرِ فَإِذَا كَانَ الْإِنْسَانُ… أَتَاهُ مَلَكَانِ يَسْأَلَانِ مَنْ رَبُّكَ؟ مَا دِينُكَ؟ مَنْ نَبِيُّكَ؟ وَهَذَا مِنْ فِتْنَةِ الْمَمَاتِ أَحْسْنَ اللهُ إِلَيْكَ شَيْخُ    


Arti “Fitnah Kehidupan ” dan “Kematian” Pada Doa Sebelum Salam – Syaikh Khalid Al-Mushlih PERHATIAN Maksud kata “FITNAH” di video ini adalah “Ujian” atau “Cobaan”, bukan makna yang lazim berlaku di Indonesia. Kami tetap menggunakan kata “FITNAH”, agar pemirsa memahami makna fitnah sebenarnya dalam syariat Islam. Fitnah juga bermakna “Huru-hara”, “Kekacauan”, dll. Semoga Allah limpahkan kebaikan untuk Anda. Saudari kita bertanya tentang fitnah kehidupan dan kematian. Apa maksud perkataan ini? Fitnah kehidupan mencakup semua fitnah dalam kehidupan. Seperti, fitnah harta, fitnah keluarga, dan fitnah pekerjaan. Semua ujian dalam hidup. Fitnah kehidupan adalah semua cobaan yang ada dalam kehidupan. Sehingga mencakup semua cobaan yang dihadapi oleh seorang mukmin dalam hidupnya. Berlindung kepada Allah dari fitnah kehidupan, artinya, berlindung dari semua yang bisa membuat seseorang keluar dari jalan yang lurus, semua yang bisa membuat seseorang keluar dari jalan ini. Kata fitnah bisa dimaksudkan “cobaan”, dan bisa juga berarti “penyimpangan dari jalan yang lurus”. “Ketahuilah bahwa mereka telah terjerumus ke dalam fitnah.” (QS. At-Taubah: 49) Artinya, mereka jatuh ke dalam fitnah, dan ini adalah akibat dari kegagalan padanya. Jadi, doa: ALLAAHUMMA INNII A-‘UUDZUBIKA MIN FITNATIL MAHYAA WAL MAMAAT “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari fitnah kehidupan dan kematian,” artinya, berlindung kepada Allah ʿAzza wa Jalla agar tidak menyimpang dari jalan yang lurus di masa hidup, dan tidak keluar dari jalan yang lurus ketika dan setelah mati. Baiklah, fitnah kematian, apa maksudnya? Fitnah kematian, ada dua pendapat tentang maknanya. Pendapat pertama, menyatakan bahwa itu terjadi menjelang kematian, yaitu, ketika sakratulmaut, yang menjadi fitnah bagi manusia, karena seseorang akan diuji ketika dia sakratulmaut. Terkadang, setan menggodanya dengan beratnya rasa sakit, seperti kasus seorang lelaki yang kami telah kami ceritakan, sebagaimana yang disebutkan oleh Sahl bin Saad—semoga Allah meridainya— tentang seseorang yang menusuk dirinya sendiri dengan pedang, karena luka yang dia derita, dia merasakan sakit yang sangat hingga “terfitnah” untuk bunuh diri atau yang semisalnya. Begitu pula, kisah dari Abu Abdullah Ahmad bin Hanbal, —semoga Allah merahmati dan meridai beliau—bahwa menjelang kematiannya, beliau tak sadarkan diri sejenak atau pingsan. Saat pingsan, orang-orang di sekitarnya mendengar beliau berkata, “Belum! Belum! Belum!” Kemudian, putranya bertanya kepadanya: “Ayahku, aku mendengar Anda berkata, ketika Anda tak sadarkan diri, ‘Belum! Belum! Belum!'” Beliau berkata, “Anakku, saat itu, setan datang kepadaku di kedua kakiku dan berkata, “Wahai Ahmad, kamu sudah selamat!” … “Wahai Ahmad, kamu sudah selamat!” … Maka aku mengatakan, “Belum!” Maksudnya, sampai sejauh ini, aku belum selamat, “Belum! Belum!” Artinya, keselamatan itu belum didapat, karena nyawa masih di dalam badan, amal belum terhenti! Kami memohon kepada Allah agar menguatkan kita dengan “ucapan yang teguh” di dunia dan di akhirat. Ya Allah, kabulkan. Tadi adalah pendapat pertama tentang fitnah… fitnah kematian. Tadi adalah pendapat pertama tentang makna fitnah kematian, bahwa ini adalah ujian yang terjadi menjelang ajal (sakratulmaut). Adapun pendapat kedua tentang arti fitnah kematian, bahwa ini adalah fitnah yang orang-orang diuji di kuburnya. Sungguh manusia akan diuji di dalam kuburan mereka, seperti mereka diuji dengan fitnah Dajjal. Sebagaimana telah dikabarkan oleh Nabi ṣallallāhi ‘alaihi wa sallam. “Dajjal adalah keburukan gaib yang dinanti kedatangannya.” (HR. Tirmizi) Kita memohon kepada Allah agar menjaga kita dari keburukan fitnah Dajjal, dan melindungi kita dari kesesatannya. Ujian dalam kubur sangat mirip dengan fitnah Dajjal. Padahal fitnah terbesar yang pernah mendatangi anak-anak Adam dalam hidup mereka adalah fitnah Dajjal. Oleh sebab itu, “Tidak ada seorang Nabi pun, kecuali telah memperingatkan umatnya terhadap Dajjal.” (Muttafaqun ‘Alaihi) Kita tidak berbicara tentang mitos dan takhayul, namun kita berbicara tentang kitab yang tidak bercerita berdasarkan hawa nafsu, yang di dalamnya Allah Ta’ālā berfirman, “Apa yang dibawa Rasul untuk kalian, maka terimalah, dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah!” (QS. Al-Hasyr: 7) Telah ada hadis-hadis yang banyak, dan riwayat-riwayat yang kuat, tentang fitnah ini, bahkan setiap mukmin dalam salatnya (sebelum salam) semestinya berdoa, ALLAAHUMMA INNII A-‘UUDZUBIKA MIN FITNATIL MASIIHID DAJJAAL “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari fitnah Dajjal.” Sehingga tidak masuk akal, jika sebagian orang berkata bahwa ini adalah omong kosong, atau ini hanya ilusi, seperti orang yang mengingkari hadis-hadis tentang Dajjal, padahal ini telah disepakati oleh para ulama. Jadi, yang dimaksud fitnah kematian adalah fitnah yang terjadi di alam kubur, yaitu pertanyaan dua malaikat, yaitu Munkar dan Nakir. Ada riwayat tentang nama mereka, seperti yang disebutkan dalam al-Musnad, dengan sanad “la ba’sa bihi”, bahwa nama mereka adalah Munkar dan Nakir, namun ini bukanlah celaan bagi mereka, namun ini adalah gambaran sifat mereka, karena mereka adalah “dua keburukan”, karena orang yang mereka temui akan mengingkari mereka berdua. Itu sebabnya mereka disebut Munkar dan Nakir. Jadi, bukan menjadi aib bagi mereka. Artinya, fitnah kematian adalah fitnah yang terjadi di alam kubur. Ketika seseorang didatangi dua malaikat untuk bertanya, “Siapa Tuhanmu? Apa agamamu? Siapa Nabimu?” Inilah fitnah kematian! Semoga Allah limpahkan kebaikan untuk Anda, Syeikh! =============================================================================== أَحْسْنَ اللهُ إِلَيْكُمْ إِحْدَى الْأَخَوَاتِ تَسْأَلُ عَنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ مَا الْمَقْصُودُ بِهَذَا الشَّيْءِ؟ فِتْنَةُ الْمَحْيَا يَشْمَلُ كُلَّ فِتْنَةٍ فِي الْحَيَاةِ الْفِتْنَةُ فِي الْمَالِ وَالْفِتْنَةُ فِي الْأَهْلِ وَالْفِتْنَةُ فِي الْوَظِيفَةِ كُلُّ اخْتِبَارٍ فِي الْحَيَاةِ فِتْنَةُ الْمَحْيَا أَيْ اخْتِبَارُ الَّذِي فِي الْحَيَاةِ فَيَشْمَلُ كُلَّ الْاِختِبَارَاتِ الَّتِي يَمُرُّ بِهَا الْمُؤْمِنُ فِي حَيَاتِهِ وَالْاِسْتِعَاذَةُ بِالْفِتْنَةِ فِتْنَةِ الْمَحْيَا يَعْنِي مَا يَكُونُ سَبَبًا لِخُرُوجِهِ عَنِ الصِّرَاطِ الْمُسْتَقِيمِ مَا يَكُونُ سَبَبًا لِخُرُوجِهِ عَنِ الْجَادَّةِ فَالْفِتْنَةُ تُطْلَقُ وَيُرَادُ بِهَا الْاِختِبَارُ وَتُطْلَقُ وَيُرَادُ بِهَا الْاِنْحِرَافُ عَنِ الْجَادَّةِ أَلَا فِى ٱلْفِتْنَةِ سَقَطُواْ أَيْ أَنَّهُمْ وَقَعُوا فِي الْفِتْنَةِ وَهُوَ… وَهُوَ نَتِيجَتُهَا… نَتِيجَةُ الْفَشَلِ فِيهَا فَالْفِتْنَةُ فَقَوْلُ اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ هُوَ الْاِسْتِعَاذَةُ بِاللهِ عَزَّ وَجَلَّ مِنَ الْخُرُوجِ عَنِ الصِّرَاطِ فِي الْحَيَاةِ وَالْخُرُوجِ عَنِ الصِّرَاطِ فِي الْمَمَاتِ طَيِّبٌ فِي الْمَمَاتِ مَا الْمُرَادُ بِهِ؟ فِتْنَةُ الْمَمَاتِ قِيلَ فِيهِ قَوْلَانِ الْقَوْلُ الْأَوَّلُ أَنَّهُ مَا يَكُونُ فِي حَالِ السِّيَاقِ فِي حَالِ الْاِحْتِضَارِ مِنْ فِتْنَةِ الْإِنْسَانِ فَإِنَّ الْإِنْسَانَ يُفْتَنُ فِي حَالِ احْتِضَارِهِ قَدْ يُفْتِنُ يُفْتِنُهُ الشَّيْطَانُ بِشِدَّةِ الْبَلَاءِ كَحَالِ حَالِ الرَّجُلِ ذَكَرْنَا خَبَرَهُ فِي… فِي فِي… فِيمَا ذَكَرَهَا سَهْلُ بْنُ سَعْدٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ الَّذِي وَضَعَ السَّيْفَ لَمَّا أَخَنَّتْهُ الجِرَاحُ فَقَدِ اشْتَدَّ عَلَيْهِ الْأَلَمُ يُفْتَنُ بِأَنْ يَقْتُلَ نَفْسَهُ وَمَا أَشْبَهَ ذَلِكَ وَمِنْهُ مَا جَاءَ فِي الْخَبَرِ عَنْ عَبْدِ الله… أَبِي عَبْدِ اللهِ أَحْمَدَ بْنِ حَنْبَلٍ رَحِمَهُ اللهُ وَرَضِيَ عَنْهُ أَنَّهُ فِي سِيَاقِ الْمَوْتِ أَغْفَى إِغْفَاءَةً أَوْ أُغْمِيَ عَلَيْهِ غُشِّيَ عَلَيْهِ فَسَمِعَهُ مَنْ حَضَرَهُ يَقُولُ لَا بَعْدُ لَا بَعْدُ لَا بَعْدُ فَقَالَ لَهُ ابْنُهُ: يَا أَبَتِي سَمِعْتُكَ تَقُولُ وَأَنْتَ فِي تِلْكَ الْحَالِ: لَا بَعْدُ لَا بَعْدُ لَا بَعْدُ قَالَ: يَا بُنَيَّ إِنَّ الشَّيْطَانَ عَرَضَ عَلَيَّ عِنْدَ عَرَضَ لِي عِنْدَ قَدَمَيَّ فَقَالَ: نَجَوْتَ يَا أَحْمَدُ نَجَوْتَ يَا أَحْمَدُ فَكُنْتُ أَقُولُ: لَا بَعْدُ يَعْنِي إِلَى الْآنَ لَمْ أَحْصُلِ النَّجَاةَ لَا بَعْدُ لَا بَعْدُ يَعْنِي لَمْ تَحْصُلِ النَّجَاةُ بَعْدُ لِأَنَّ الرُّوْحَ مَا زَالَ فِي الْجَسَدِ لَمْ يَنْقَطِعِ الْعَمَلُ نَسْأَلُ اللهَ أَنْ يُثَبِّتَنَا بِالْقَوْلِ الثَّابِتِ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَفِي الْآخِرَةِ اللَّهُمَّ آمِين فَهَذَا الْقَوْلُ الْأَوَّلُ فِي فِتْنَةِ الْمَحْيَا… فِتْنَةِ الْمَمَاتِ هَذَا الْقَوْلُ الْأَوَّلُ فِي فِتْنَةِ الْمَمَاتِ أَنَّهَا الْاِختِبَارُ الَّذِي يَكُونُ فِي سِيَاقِ الْمَوْتِ وَالْقَوْلُ الثَّانِي أَنَّ فِتْنَةَ الْمَمَاتِ هِيَ الْفِتْنَةُ الَّتِي يُفْتَنُ فِيهَا النَّاسُ فِي قُبُورِهِمْ فَإِنَّ النَّاسَ يُفْتَنُونَ فِي قُبُورِهِمْ قَرِيبًا مِنْ فِتْنَةِ الدَّجَّالِ كَمَا قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَالدَّجَّالُ فَشَرُّ غَائِبٍ يُنْتَظَرُ نَسْأَلُ اللهَ أَنْ يَقِيَنَا شَرَّ فِتْنَتِهِ وَأَنْ يُعِيذَنَا مِنْ إِضْلَالِهِ وَمَا فِي الْقَبْرِ قَرِيبٌ مِنْ فِتْنَةِ الدَّجَّالِ وَأَعْظَمُ الْفِتْنَةِ تَطْرُقُ بَنِي آدَمَ فِي حَيَاتِهِمْ هِيَ فِتْنَةُ الدَّجَّالِ لِذَلِكَ: مَا مِنْ نَبِيٍّ إِلَّا وَقَدْ أَنْذَرَ قَوْمَهُ الدَّجَّالَ وَنَحْنُ لَا نَتَكَلَّمُ عَنْ خُرَافَاتٍ وَخَزَعْبَلَاتٍ نَتَكَلَّمُ عَنْ كِتَابٍ لَا يَنْطِقُ عَنِ الْهَوَى قَالَ فِيهِ اللهُ تَعَالَى: وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا وَقَدْ تَوَافَرَتِ الْأَحَادِيثُ وَتَضَافَرَتْ فِي الْخَبَرِ عَنْ هَذِهِ الْفِتْنَةِ بَلْ كُلُّ مُؤْمِنٍ يَقُولُ فِي صَلَاتِهِ اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذَ بِكَ مِنْ فِتْنَةِ الْمَسِيحِ الدَّجَالِ مَا مَعْقُولٌ أَنْ يَكُونَ هَذَا خَرَابِيطَ كَمَا يَقُولُ بَعْضُ النَّاسِ أَوْ أَنَّ هَذَا إِيهَامٌ كَالَّذِينَ يُنْكِرُونَ الْخَبَرَ الْوَارِدَ فِي شَأْنِ الدَّجَّالِ فَقَدْ أَجْمَعَ عَلَيْهِ عُلَمَاءُ الْأُمَّةِ الْمَقْصُودُ أَنَّهُ فِتْنَةُ الْمَمَاتِ هِيَ الْفِتْنَةُ الَّتِي تَكُونُ فِي الْقَبْرِ وَهِيَ سُؤَالُ مُنْكَرٍ وَنَكِيرٍ سُؤَالُ الْمَلَكَيْنِ وَقِيلَ فِي اسْمَيْهِمَا كَمَا جَاءَ فِي الْمُسْنَدِ بِإِسْنَادٍ لَا بَأْسَ بِهِ أَنَّ اسْمَيْهِمَا مُنْكَرٌ وَنَكِيرٌ وَهَذَا لَيْسَ… يَعْنِي لَيْسَ تَنَقُّصًا لَهُمَا بَلْ هَذَا تَوْصِيفٌ لِحَالِهِمَا فَإِنَّهُمَا مُنْكَرَانِ وَبِالنِّسْبَةِ لِمَنْ يَأْتِيَانِ إِلَيْهِ يُنْكِرُهُمَا فَلِذَلِكَ سُمِّيَا مُنْكَرٌ وَنَكِيْرٌ وَلَيْسَ عَلَى وَجْهِ التَّنَقُّصِ لَهُمَا الْمَقْصُودُ أَنَّ فِتْنَةَ الْمَمَاتِ هِيَ الْفِتْنَةُ الَّتِي تَكُونُ فِي الْقَبْرِ فَإِذَا كَانَ الْإِنْسَانُ… أَتَاهُ مَلَكَانِ يَسْأَلَانِ مَنْ رَبُّكَ؟ مَا دِينُكَ؟ مَنْ نَبِيُّكَ؟ وَهَذَا مِنْ فِتْنَةِ الْمَمَاتِ أَحْسْنَ اللهُ إِلَيْكَ شَيْخُ    

Hukum dan Batasan Talkin (Bag. 1)

Menalkin adalah menuntun seseorang yang akan meninggal dunia untuk mengucapkan kalimat syahadat laa ilaaha illallah. Dalam tulisan singkat ini, kami akan menjelaskan tentang hukum-hukum yang terkait dengan talkin. Daftar Isi sembunyikan 1. Pengertian talkin 2. Hukum menalkin 3. Kapan menalkin? 4. Hikmah disyariatkannya talkin 5. Batasan talkin 6. Praktek salaf dari kisah Abu Zur’ah Ar-Razi rahimahullah 7. Apakah talkin disyariatkan untuk orang kafir? Pengertian talkinTalkin adalah seseorang menuntun dan meminta orang yang akan meninggal dunia untuk mengucapkan kalimat syahadat laa ilaaha illallah. Caranya, orang yang sedang berada di dekat orang yang hampir meninggal itu menyebutkan kalimat laa ilaaha illallah dengan suara lirih, namun masih bisa didengar. Sehingga orang yang hampir meninggal dunia tersebut menjadi ingat dan kemudian mengikuti dengan mengucapkan kalimat laa ilaaha illallah.Hal ini jika orang yang hampir meninggal tersebut tersebut masih mampu untuk mengucapkannya. Apabila orang yang hampir meninggal tersebut sudah sangat lemah (parah) dan tidak mampu lagi mengucapkan, orang yang ada di sisinya cukup mengucapkan kalimat syahadat tersebut di sampingnya, sehingga dia bisa mendengar ucapan kalimat laa ilaaha illallah, dan hal itu sudah mencukupi.Sehingga, talkin itu bukanlah dengan mengucapkan kalimat syahadat berulang-ulang di sisi orang yang hampir meninggal dunia. Akan tetapi, maksud dan tujuan utama dari talkin adalah agar orang yang hampir meninggal dunia itu sendiri yang mengucapkan kalimat syahadat.Hukum menalkinTerkait hukum talkin, terdapat hadis yang diriwayatkan dari sahabat Abu Sa’id Al-Khudhri dan Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengatakan,لَقِّنُوا مَوْتَاكُمْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ“Tuntunlah orang yang sedang di penghujung ajalnya (untuk mengatakan) laa ilaaha illallah.” (HR. Muslim no. 916, 917, Abu Dawud no. 3117, At-Tirmidzi no. 976, An-Nasa’i no. 1826, dan Ibnu Majah no. 1445)Hadis tersebut menunjukkan disyariatkannya talkin untuk orang yang hampir meninggal dunia. Yang dimaksud dengan perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,لَقِّنُواadalah “Ingatkanlah (tuntunlah) untuk mengucapkan laa ilaaha illallah.”Jumhur (mayoritas) ulama memaknai kalimat perintah dalam hadis ini sebagai perintah anjuran (sunah), sebagaimana yang disebutkan oleh An-Nawawi rahimahullah dan selain beliau. Akan tetapi, zahir hadis menunjukkan hukum wajib, karena inilah hukum asal dari adanya perintah yang terdapat dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah. Dan tidak ada dalil yang memalingkannya dari hukum wajib. Oleh karena itu, Asy-Syaukani rahimahullah berkata setelah menyebutkan pendapat ulama yang mengatakan sunah, “Akan tetapi hendaknya dipertimbangkan apa indikasi yang memalingkan dari hukum wajib?” (Nailul Authar, 4: 23)Baca Juga: Beriman terhadap Datangnya KematianKapan menalkin?Talkin disyariatkan ketika seseorang itu dekat dengan kematian, atau ketika seseorang dalam kondisi sakit parah yang diyakini hampir meninggal dunia, atau disebut juga ketika dalam kondisi ikhtizhar.Yang dimaksud dengan perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,مَوْتَاكُمْadalah orang yang hampir meninggal dunia, bukan orang yang sudah meninggal dunia. Adapun menalkin orang setelah meninggal dunia, apalagi setelah orang tersebut dimakamkan, perbuatan semacam ini tidak memiliki tuntunan dari syariat.Syekh Dr. Shalih Al-Fauzan hafizhahullah mengatakan, “Yang dimaksud dengan ‘mautaakum’ adalah orang yang yang hampir (akan) meninggal dunia. Adapun mayit (orang yang sudah meninggal dunia), maka tidak perlu ditalkin setelah meninggal dunia. Hal ini karena dia tidak akan mendapatkan manfaat dari perbuatan tersebut. Sehingga maksud dari perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, لَقِّنُوا مَوْتَاكُمْadalah “tuntunlah orang yang akan meninggal dunia untuk mengucapkan kalimat ini (yaitu kalimat laa ilaaha illallah, pent.)” (Tashiilul Ilmaam, 3: 15)Hikmah disyariatkannya talkinHikmah dari talkin adalah agar kalimat tauhid laa ilaaha illallah adalah kalimat terakhir yang diucapkan oleh seseorang yang hendak meninggal dunia, sehingga diharapkan masuk surga Allah Ta’ala. Zahir hadis tersebut menunjukkan cukup dengan mengucapkan “laa ilaaha illallah” saja, tanpa syahadat Muhammad rasulullah. Hal ini karena orang yang meyakini hak uluhiyyah Allah Ta’ala (hak Allah Ta’ala sebagai satu-satunya Zat yang berhak diibadahi), tentu dia akan meyakini kerasulan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.Diriwayatkan dari sahabat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ دَخَلَ عَلَى رَجُلٍ مِنْ بَنِي النَّجَّارِ يَعُودُهُ، فَقَالَ لَهُ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ” يَا خَالُ، قُلْ: لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ ” فَقَالَ: أَوَ خَالٌ أَنَا أَوْ عَمٌّ؟ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ” لَا بَلْ خَالٌ “، فَقَالَ لَهُ: قُلْ: لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ، قَالَ  : خَيْرٌ لِي؟ قَالَ: ” نَعَمْ ““Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjenguk seseorang dari bani An-Najar. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata kepadanya, ‘Wahai paman, ucapkanlah kalimat laa ilaaha illallah.’ Orang tersebut berkata, ‘Apakah saya paman dari pihak ayah ataukah paman dari pihak ibu?’ Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab, ‘Paman dari pihak ibu.’ Rasulullah berkata lagi, ‘Ucapkanlah kalimat laa ilaaha illa huwa (tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Dia).’ Orang tersebut berkata, ‘Apakah ucapan itu baik bagiku?’ Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab, ‘Iya.’” (HR. Ahmad no. 12543. Syekh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa sanad hadis ini sahih sesuai syarat Muslim)Baca Juga: Hukum Mengumumkan Kematian SeseorangBatasan talkinTalkin cukup dilakukan satu kali sehingga tujuan dari talkin tersebut sudah tercapai. Jika orang yang hampir meninggal dunia tersebut sudah mengucapkan laa ilaaha illallah, tidak perlu diminta atau dituntun untuk mengucapkannya berulang-ulang. Hal ini supaya orang yang sedang dalam kondisi hampir meninggal dunia tersebut tidak sampai menjadi bosan hingga kemudian mengatakan, “Aku tidak mau mengatakannya” atau mengucapkan kalimat yang lain selain kalimat syahadat.Oleh karena itu, talkin cukup dilakukan sekali karena saat itu memang kondisinya sangat susah dan berat. Apabila sudah diucapkan, orang-orang yang ada di sekitarnya hendaknya diam dan tidak mengajaknya berbicara supaya kalimat syahadat tersebut menjadi kalimat terakhir yang dia ucapkan.Jika setelah mengucapkan kalimat laa ilaaha illallah, orang tersebut mengucapkan kalimat-kalimat lainnya, maka hendaknya diulang talkinnya sekali lagi. Hal ini supaya yang menjadi kalimat terakhir yang diucapkan orang yang hampir meninggal tersebut adalah tetap kalimat syahadat laa ilaaha illallah. Sebagaimana sebuah hadis yang diriwayatkan dari sahabat Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَنْ كَانَ آخِرُ كَلَامِهِ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ دَخَلَ الْجَنَّةَ“Siapa saja yang kalimat terahir yang dia ucapkan adalah laa ilaaha illallah, maka dia masuk surga.” (HR. Abu Dawud no. 3116, Ahmad no. 22034, dinilai sahih oleh Al-Albani)Praktek salaf dari kisah Abu Zur’ah Ar-Razi rahimahullahTerdapat kisah bagaimanakah ulama salaf menalkin sahabatnya yang hampir meninggal dunia dengan mengingatkan hadis talkin. Kisah ini diceritakan oleh Al-Khatib Al-Baghdadi rahimahullah, dalam kitab Tarikh Baghdad (10: 335). Berikut ini kisah tersebut. Abu Ja’far At-Tusturi mengatakan, ”Kami pernah mendatangi Abu Zur’ah Ar-Razi yang sedang berada dalam keadaan sakaratul maut di Masyahron. Di sisi Abu Zur’ah terdapat Abu Hatim, Muhammad bin Muslim, Al-Munzir bin Syadzan, dan sekumpulan ulama lainnya. Mereka ingin menalkinkan Abu Zur’ah dengan mengajari hadis talkin sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, لَقِّنُوا مَوْتَاكُمْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ “Talkinkanlah (tuntunkanlah) orang yang akan meninggal di antara kalian dengan bacaan ’laa ilaha illallah’.”Namun, mereka malu dan takut kepada Abu Zur’ah untuk menalkinkannya. Lalu, mereka berkata, ”Mari kita menyebutkan hadisnya (dengan sanad [jalur periwayatannya]).” Muhammad bin Muslim lalu mengatakan, ”Adh-Dhohak bin Makhlad telah menceritakan kepada kami, (beliau berkata), dari Abdul Hamid bin Ja’far, (beliau berkata), dari Shalih …”. Kemudian, Muhammad tidak meneruskannya. Abu Hatim kemudian mengatakan, ”Bundar telah menceritakan kepada kami, (beliau berkata), Abu ’Ashim telah menceritakan kepada kami, (beliau berkata), dari Abdul Hamid bin Ja’far, (beliau berkata), dari Shalih …”. Lalu, Abu Hatim juga tidak meneruskannya dan mereka semua terdiam.Kemudian, Abu Zur’ah yang sedang berada dalam sakaratul maut mengatakan, ”Bundar telah menceritakan kepada kami, (beliau berkata), Abu ’Ashim telah menceritakan kepada kami, (beliau berkata), dari Abdul Hamid bin Ja’far, (beliau berkata), dari Shalih bin Abu ’Arib, (beliau berkata), dari Katsir bin Murroh Al-Hadhramiy, (beliau berkata), dari Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ’anhu, (beliau berkata) Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam bersabda, مَنْ كَانَ آخِرُ كَلَامِهِ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ دَخَلَ الجَنَّةَ Setelah itu, Abu Zur’ah rahimahullah langsung meninggal dunia. Abu Zur’ah meninggal pada akhir bulan Dzulhijjah tahun 264 H.Marilah kita merenungkan kisah Abu Zur’ah rahimahullah di atas. Beliau menutup akhir nafasnya dengan kalimat syahadat laa ilaha illallah. Bahkan, beliau rahimahullah mengucapkan kalimat tersebut sambil membawakan sanad  dan matan hadisnya. Hal ini tentu sangat berbeda dengan kebanyakan orang yang berada dalam sakaratul maut.Apakah talkin disyariatkan untuk orang kafir?Talkin juga disyariatkan meskipun orang yang hampir meninggal dunia tersebut adalah orang kafir. Hal ini sebagaimana dalam kisah meninggalnya Abu Thalib berikut ini. لَمَّا حَضَرَتْ أَبَا طَالِبٍ الْوَفَاةُ جَاءَهُ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – فَوَجَدَ عِنْدَهُ أَبَا جَهْلِ بْنَ هِشَامٍ ، وَعَبْدَ اللَّهِ بْنَ أَبِى أُمَيَّةَ بْنِ الْمُغِيرَةِ ، قَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – لأَبِى طَالِبٍ: يَا عَمِّ ، قُلْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ ، كَلِمَةً أَشْهَدُ لَكَ بِهَا عِنْدَ اللَّهِ . فَقَالَ أَبُو جَهْلٍ وَعَبْدُ اللَّهِ بْنُ أَبِى أُمَيَّةَ يَا أَبَا طَالِبٍ ، أَتَرْغَبُ عَنْ مِلَّةِ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ فَلَمْ يَزَلْ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يَعْرِضُهَا عَلَيْهِ ، وَيَعُودَانِ بِتِلْكَ الْمَقَالَةِ ، حَتَّى قَالَ أَبُو طَالِبٍ آخِرَ مَا كَلَّمَهُمْ هُوَ عَلَى مِلَّةِ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ ، وَأَبَى أَنْ يَقُولَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ . “Ketika Abu Thalib hendak meninggal dunia, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mendatanginya. Di sisi Abu Thalib ada Abu Jahal bin Hisyam dan ‘Abdullah bin Abi Umayyah bin Mughirah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata kepada Abu Thalib, ’Wahai pamanku! Katakanlah ‘laa ilaaha illallah’, suatu kalimat yang dapat aku jadikan sebagai hujjah (argumentasi) untuk membelamu di sisi Allah.’ Maka, Abu Jahal dan Abdullah bin Abu Umayyah berkata, ’Apakah Engkau membenci agama Abdul Muthallib?’ Maka Rasulullah terus-menerus mengulang perkataannya tersebut, sampai Abu Thalib akhirnya tidak mau mengucapkannya. Dia tetap berada di atas agama Abdul Muthallib dan enggan untuk mengucapkan ‘laa ilaaha illallah’.” (HR. Bukhari no. 1360 dan Muslim no. 141)Juga sebagaimana kisah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika menjenguk seorang anak Yahudi. Dari sahabat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, كَانَ غُلاَمٌ يَهُودِيٌّ يَخْدُمُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَمَرِضَ، فَأَتَاهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَعُودُهُ، فَقَعَدَ عِنْدَ رَأْسِهِ، فَقَالَ لَهُ: أَسْلِمْ ، فَنَظَرَ إِلَى أَبِيهِ وَهُوَ عِنْدَهُ فَقَالَ لَهُ: أَطِعْ أَبَا القَاسِمِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَأَسْلَمَ، فَخَرَجَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ يَقُولُ: الحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَنْقَذَهُ مِنَ النَّارِ “Ada seorang anak kecil Yahudi yang bekerja membantu Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan sedang sakit. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjenguknya dan beliau duduk di sisi kepalanya. Lalu, bersabda, “Masuklah Islam.” Anak kecil itu memandang kepada bapaknya yang berada di dekatnya. Lalu bapaknya berkata, “Taatilah Abu Al-Qasim (Muhammad) shallallahu ‘alaihi wasallam.” Maka, anak kecil itu pun masuk Islam. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam keluar sambil bersabda, “Segala puji bagi Allah yang telah menyelamatkan anak itu dari neraka.” (HR. Bukhari no. 1356)Dalam riwayat Ahmad disebutkan, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, يَا فُلَانُ، قُلْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ“Wahai fulan, ucapkanlah laa ilaaha illallah.” (HR. Ahmad no. 12792)Syekh Dr. Shalih Al-Fauzan hafizahullah menjelaskan, “Maka hadis tersebut menunjukkan bahwa orang kafir itu boleh dijenguk, dan diajak untuk masuk Islam. Seorang muslim boleh menjenguk orang kafir yang sedang sakit dan mengajaknya untuk masuk Islam. Dia mengajak orang kafir tersebut untuk masuk Islam, bisa jadi dia menerima dan meninggal dalam keadaan muslim. Sehingga talkinkanlah laa ilaaha illallah.”  (Tashiilul Ilmaam, 3: 15-16)Baca Juga:Begini Maksud Perintah “Sering Mengingat Kematian”Hukum Berdoa Mengharapkan Kematian[Bersambung]***@Rumah Kasongan, 4 Sya’ban 1443/ 7 Maret 2022Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: www.muslim.or.id Referensi:Disarikan dari kitab Minhatul ‘Allam fi Syarhi Buluughil Maraam, 4: 239-240; Tashiilul Ilmaam bi Fiqhi Al-Ahaadits min Buluughil Maraam, 3: 15-16; dan kitab lainnya yang telah disebutkan.🔍 Keutamaan Majelis Ilmu, Hadist Tentang Jamaah, Al Quran Obat, Cara2 Mandi Wajib, Puasa Weton Dalam IslamTags: cara talkinfatawaFatwa Ulamafikihfikih talkinnasihatnasihat islamsakaratul mauttalkintujuan talkintuntunan talkin

Hukum dan Batasan Talkin (Bag. 1)

Menalkin adalah menuntun seseorang yang akan meninggal dunia untuk mengucapkan kalimat syahadat laa ilaaha illallah. Dalam tulisan singkat ini, kami akan menjelaskan tentang hukum-hukum yang terkait dengan talkin. Daftar Isi sembunyikan 1. Pengertian talkin 2. Hukum menalkin 3. Kapan menalkin? 4. Hikmah disyariatkannya talkin 5. Batasan talkin 6. Praktek salaf dari kisah Abu Zur’ah Ar-Razi rahimahullah 7. Apakah talkin disyariatkan untuk orang kafir? Pengertian talkinTalkin adalah seseorang menuntun dan meminta orang yang akan meninggal dunia untuk mengucapkan kalimat syahadat laa ilaaha illallah. Caranya, orang yang sedang berada di dekat orang yang hampir meninggal itu menyebutkan kalimat laa ilaaha illallah dengan suara lirih, namun masih bisa didengar. Sehingga orang yang hampir meninggal dunia tersebut menjadi ingat dan kemudian mengikuti dengan mengucapkan kalimat laa ilaaha illallah.Hal ini jika orang yang hampir meninggal tersebut tersebut masih mampu untuk mengucapkannya. Apabila orang yang hampir meninggal tersebut sudah sangat lemah (parah) dan tidak mampu lagi mengucapkan, orang yang ada di sisinya cukup mengucapkan kalimat syahadat tersebut di sampingnya, sehingga dia bisa mendengar ucapan kalimat laa ilaaha illallah, dan hal itu sudah mencukupi.Sehingga, talkin itu bukanlah dengan mengucapkan kalimat syahadat berulang-ulang di sisi orang yang hampir meninggal dunia. Akan tetapi, maksud dan tujuan utama dari talkin adalah agar orang yang hampir meninggal dunia itu sendiri yang mengucapkan kalimat syahadat.Hukum menalkinTerkait hukum talkin, terdapat hadis yang diriwayatkan dari sahabat Abu Sa’id Al-Khudhri dan Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengatakan,لَقِّنُوا مَوْتَاكُمْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ“Tuntunlah orang yang sedang di penghujung ajalnya (untuk mengatakan) laa ilaaha illallah.” (HR. Muslim no. 916, 917, Abu Dawud no. 3117, At-Tirmidzi no. 976, An-Nasa’i no. 1826, dan Ibnu Majah no. 1445)Hadis tersebut menunjukkan disyariatkannya talkin untuk orang yang hampir meninggal dunia. Yang dimaksud dengan perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,لَقِّنُواadalah “Ingatkanlah (tuntunlah) untuk mengucapkan laa ilaaha illallah.”Jumhur (mayoritas) ulama memaknai kalimat perintah dalam hadis ini sebagai perintah anjuran (sunah), sebagaimana yang disebutkan oleh An-Nawawi rahimahullah dan selain beliau. Akan tetapi, zahir hadis menunjukkan hukum wajib, karena inilah hukum asal dari adanya perintah yang terdapat dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah. Dan tidak ada dalil yang memalingkannya dari hukum wajib. Oleh karena itu, Asy-Syaukani rahimahullah berkata setelah menyebutkan pendapat ulama yang mengatakan sunah, “Akan tetapi hendaknya dipertimbangkan apa indikasi yang memalingkan dari hukum wajib?” (Nailul Authar, 4: 23)Baca Juga: Beriman terhadap Datangnya KematianKapan menalkin?Talkin disyariatkan ketika seseorang itu dekat dengan kematian, atau ketika seseorang dalam kondisi sakit parah yang diyakini hampir meninggal dunia, atau disebut juga ketika dalam kondisi ikhtizhar.Yang dimaksud dengan perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,مَوْتَاكُمْadalah orang yang hampir meninggal dunia, bukan orang yang sudah meninggal dunia. Adapun menalkin orang setelah meninggal dunia, apalagi setelah orang tersebut dimakamkan, perbuatan semacam ini tidak memiliki tuntunan dari syariat.Syekh Dr. Shalih Al-Fauzan hafizhahullah mengatakan, “Yang dimaksud dengan ‘mautaakum’ adalah orang yang yang hampir (akan) meninggal dunia. Adapun mayit (orang yang sudah meninggal dunia), maka tidak perlu ditalkin setelah meninggal dunia. Hal ini karena dia tidak akan mendapatkan manfaat dari perbuatan tersebut. Sehingga maksud dari perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, لَقِّنُوا مَوْتَاكُمْadalah “tuntunlah orang yang akan meninggal dunia untuk mengucapkan kalimat ini (yaitu kalimat laa ilaaha illallah, pent.)” (Tashiilul Ilmaam, 3: 15)Hikmah disyariatkannya talkinHikmah dari talkin adalah agar kalimat tauhid laa ilaaha illallah adalah kalimat terakhir yang diucapkan oleh seseorang yang hendak meninggal dunia, sehingga diharapkan masuk surga Allah Ta’ala. Zahir hadis tersebut menunjukkan cukup dengan mengucapkan “laa ilaaha illallah” saja, tanpa syahadat Muhammad rasulullah. Hal ini karena orang yang meyakini hak uluhiyyah Allah Ta’ala (hak Allah Ta’ala sebagai satu-satunya Zat yang berhak diibadahi), tentu dia akan meyakini kerasulan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.Diriwayatkan dari sahabat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ دَخَلَ عَلَى رَجُلٍ مِنْ بَنِي النَّجَّارِ يَعُودُهُ، فَقَالَ لَهُ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ” يَا خَالُ، قُلْ: لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ ” فَقَالَ: أَوَ خَالٌ أَنَا أَوْ عَمٌّ؟ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ” لَا بَلْ خَالٌ “، فَقَالَ لَهُ: قُلْ: لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ، قَالَ  : خَيْرٌ لِي؟ قَالَ: ” نَعَمْ ““Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjenguk seseorang dari bani An-Najar. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata kepadanya, ‘Wahai paman, ucapkanlah kalimat laa ilaaha illallah.’ Orang tersebut berkata, ‘Apakah saya paman dari pihak ayah ataukah paman dari pihak ibu?’ Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab, ‘Paman dari pihak ibu.’ Rasulullah berkata lagi, ‘Ucapkanlah kalimat laa ilaaha illa huwa (tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Dia).’ Orang tersebut berkata, ‘Apakah ucapan itu baik bagiku?’ Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab, ‘Iya.’” (HR. Ahmad no. 12543. Syekh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa sanad hadis ini sahih sesuai syarat Muslim)Baca Juga: Hukum Mengumumkan Kematian SeseorangBatasan talkinTalkin cukup dilakukan satu kali sehingga tujuan dari talkin tersebut sudah tercapai. Jika orang yang hampir meninggal dunia tersebut sudah mengucapkan laa ilaaha illallah, tidak perlu diminta atau dituntun untuk mengucapkannya berulang-ulang. Hal ini supaya orang yang sedang dalam kondisi hampir meninggal dunia tersebut tidak sampai menjadi bosan hingga kemudian mengatakan, “Aku tidak mau mengatakannya” atau mengucapkan kalimat yang lain selain kalimat syahadat.Oleh karena itu, talkin cukup dilakukan sekali karena saat itu memang kondisinya sangat susah dan berat. Apabila sudah diucapkan, orang-orang yang ada di sekitarnya hendaknya diam dan tidak mengajaknya berbicara supaya kalimat syahadat tersebut menjadi kalimat terakhir yang dia ucapkan.Jika setelah mengucapkan kalimat laa ilaaha illallah, orang tersebut mengucapkan kalimat-kalimat lainnya, maka hendaknya diulang talkinnya sekali lagi. Hal ini supaya yang menjadi kalimat terakhir yang diucapkan orang yang hampir meninggal tersebut adalah tetap kalimat syahadat laa ilaaha illallah. Sebagaimana sebuah hadis yang diriwayatkan dari sahabat Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَنْ كَانَ آخِرُ كَلَامِهِ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ دَخَلَ الْجَنَّةَ“Siapa saja yang kalimat terahir yang dia ucapkan adalah laa ilaaha illallah, maka dia masuk surga.” (HR. Abu Dawud no. 3116, Ahmad no. 22034, dinilai sahih oleh Al-Albani)Praktek salaf dari kisah Abu Zur’ah Ar-Razi rahimahullahTerdapat kisah bagaimanakah ulama salaf menalkin sahabatnya yang hampir meninggal dunia dengan mengingatkan hadis talkin. Kisah ini diceritakan oleh Al-Khatib Al-Baghdadi rahimahullah, dalam kitab Tarikh Baghdad (10: 335). Berikut ini kisah tersebut. Abu Ja’far At-Tusturi mengatakan, ”Kami pernah mendatangi Abu Zur’ah Ar-Razi yang sedang berada dalam keadaan sakaratul maut di Masyahron. Di sisi Abu Zur’ah terdapat Abu Hatim, Muhammad bin Muslim, Al-Munzir bin Syadzan, dan sekumpulan ulama lainnya. Mereka ingin menalkinkan Abu Zur’ah dengan mengajari hadis talkin sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, لَقِّنُوا مَوْتَاكُمْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ “Talkinkanlah (tuntunkanlah) orang yang akan meninggal di antara kalian dengan bacaan ’laa ilaha illallah’.”Namun, mereka malu dan takut kepada Abu Zur’ah untuk menalkinkannya. Lalu, mereka berkata, ”Mari kita menyebutkan hadisnya (dengan sanad [jalur periwayatannya]).” Muhammad bin Muslim lalu mengatakan, ”Adh-Dhohak bin Makhlad telah menceritakan kepada kami, (beliau berkata), dari Abdul Hamid bin Ja’far, (beliau berkata), dari Shalih …”. Kemudian, Muhammad tidak meneruskannya. Abu Hatim kemudian mengatakan, ”Bundar telah menceritakan kepada kami, (beliau berkata), Abu ’Ashim telah menceritakan kepada kami, (beliau berkata), dari Abdul Hamid bin Ja’far, (beliau berkata), dari Shalih …”. Lalu, Abu Hatim juga tidak meneruskannya dan mereka semua terdiam.Kemudian, Abu Zur’ah yang sedang berada dalam sakaratul maut mengatakan, ”Bundar telah menceritakan kepada kami, (beliau berkata), Abu ’Ashim telah menceritakan kepada kami, (beliau berkata), dari Abdul Hamid bin Ja’far, (beliau berkata), dari Shalih bin Abu ’Arib, (beliau berkata), dari Katsir bin Murroh Al-Hadhramiy, (beliau berkata), dari Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ’anhu, (beliau berkata) Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam bersabda, مَنْ كَانَ آخِرُ كَلَامِهِ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ دَخَلَ الجَنَّةَ Setelah itu, Abu Zur’ah rahimahullah langsung meninggal dunia. Abu Zur’ah meninggal pada akhir bulan Dzulhijjah tahun 264 H.Marilah kita merenungkan kisah Abu Zur’ah rahimahullah di atas. Beliau menutup akhir nafasnya dengan kalimat syahadat laa ilaha illallah. Bahkan, beliau rahimahullah mengucapkan kalimat tersebut sambil membawakan sanad  dan matan hadisnya. Hal ini tentu sangat berbeda dengan kebanyakan orang yang berada dalam sakaratul maut.Apakah talkin disyariatkan untuk orang kafir?Talkin juga disyariatkan meskipun orang yang hampir meninggal dunia tersebut adalah orang kafir. Hal ini sebagaimana dalam kisah meninggalnya Abu Thalib berikut ini. لَمَّا حَضَرَتْ أَبَا طَالِبٍ الْوَفَاةُ جَاءَهُ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – فَوَجَدَ عِنْدَهُ أَبَا جَهْلِ بْنَ هِشَامٍ ، وَعَبْدَ اللَّهِ بْنَ أَبِى أُمَيَّةَ بْنِ الْمُغِيرَةِ ، قَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – لأَبِى طَالِبٍ: يَا عَمِّ ، قُلْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ ، كَلِمَةً أَشْهَدُ لَكَ بِهَا عِنْدَ اللَّهِ . فَقَالَ أَبُو جَهْلٍ وَعَبْدُ اللَّهِ بْنُ أَبِى أُمَيَّةَ يَا أَبَا طَالِبٍ ، أَتَرْغَبُ عَنْ مِلَّةِ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ فَلَمْ يَزَلْ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يَعْرِضُهَا عَلَيْهِ ، وَيَعُودَانِ بِتِلْكَ الْمَقَالَةِ ، حَتَّى قَالَ أَبُو طَالِبٍ آخِرَ مَا كَلَّمَهُمْ هُوَ عَلَى مِلَّةِ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ ، وَأَبَى أَنْ يَقُولَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ . “Ketika Abu Thalib hendak meninggal dunia, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mendatanginya. Di sisi Abu Thalib ada Abu Jahal bin Hisyam dan ‘Abdullah bin Abi Umayyah bin Mughirah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata kepada Abu Thalib, ’Wahai pamanku! Katakanlah ‘laa ilaaha illallah’, suatu kalimat yang dapat aku jadikan sebagai hujjah (argumentasi) untuk membelamu di sisi Allah.’ Maka, Abu Jahal dan Abdullah bin Abu Umayyah berkata, ’Apakah Engkau membenci agama Abdul Muthallib?’ Maka Rasulullah terus-menerus mengulang perkataannya tersebut, sampai Abu Thalib akhirnya tidak mau mengucapkannya. Dia tetap berada di atas agama Abdul Muthallib dan enggan untuk mengucapkan ‘laa ilaaha illallah’.” (HR. Bukhari no. 1360 dan Muslim no. 141)Juga sebagaimana kisah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika menjenguk seorang anak Yahudi. Dari sahabat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, كَانَ غُلاَمٌ يَهُودِيٌّ يَخْدُمُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَمَرِضَ، فَأَتَاهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَعُودُهُ، فَقَعَدَ عِنْدَ رَأْسِهِ، فَقَالَ لَهُ: أَسْلِمْ ، فَنَظَرَ إِلَى أَبِيهِ وَهُوَ عِنْدَهُ فَقَالَ لَهُ: أَطِعْ أَبَا القَاسِمِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَأَسْلَمَ، فَخَرَجَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ يَقُولُ: الحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَنْقَذَهُ مِنَ النَّارِ “Ada seorang anak kecil Yahudi yang bekerja membantu Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan sedang sakit. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjenguknya dan beliau duduk di sisi kepalanya. Lalu, bersabda, “Masuklah Islam.” Anak kecil itu memandang kepada bapaknya yang berada di dekatnya. Lalu bapaknya berkata, “Taatilah Abu Al-Qasim (Muhammad) shallallahu ‘alaihi wasallam.” Maka, anak kecil itu pun masuk Islam. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam keluar sambil bersabda, “Segala puji bagi Allah yang telah menyelamatkan anak itu dari neraka.” (HR. Bukhari no. 1356)Dalam riwayat Ahmad disebutkan, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, يَا فُلَانُ، قُلْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ“Wahai fulan, ucapkanlah laa ilaaha illallah.” (HR. Ahmad no. 12792)Syekh Dr. Shalih Al-Fauzan hafizahullah menjelaskan, “Maka hadis tersebut menunjukkan bahwa orang kafir itu boleh dijenguk, dan diajak untuk masuk Islam. Seorang muslim boleh menjenguk orang kafir yang sedang sakit dan mengajaknya untuk masuk Islam. Dia mengajak orang kafir tersebut untuk masuk Islam, bisa jadi dia menerima dan meninggal dalam keadaan muslim. Sehingga talkinkanlah laa ilaaha illallah.”  (Tashiilul Ilmaam, 3: 15-16)Baca Juga:Begini Maksud Perintah “Sering Mengingat Kematian”Hukum Berdoa Mengharapkan Kematian[Bersambung]***@Rumah Kasongan, 4 Sya’ban 1443/ 7 Maret 2022Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: www.muslim.or.id Referensi:Disarikan dari kitab Minhatul ‘Allam fi Syarhi Buluughil Maraam, 4: 239-240; Tashiilul Ilmaam bi Fiqhi Al-Ahaadits min Buluughil Maraam, 3: 15-16; dan kitab lainnya yang telah disebutkan.🔍 Keutamaan Majelis Ilmu, Hadist Tentang Jamaah, Al Quran Obat, Cara2 Mandi Wajib, Puasa Weton Dalam IslamTags: cara talkinfatawaFatwa Ulamafikihfikih talkinnasihatnasihat islamsakaratul mauttalkintujuan talkintuntunan talkin
Menalkin adalah menuntun seseorang yang akan meninggal dunia untuk mengucapkan kalimat syahadat laa ilaaha illallah. Dalam tulisan singkat ini, kami akan menjelaskan tentang hukum-hukum yang terkait dengan talkin. Daftar Isi sembunyikan 1. Pengertian talkin 2. Hukum menalkin 3. Kapan menalkin? 4. Hikmah disyariatkannya talkin 5. Batasan talkin 6. Praktek salaf dari kisah Abu Zur’ah Ar-Razi rahimahullah 7. Apakah talkin disyariatkan untuk orang kafir? Pengertian talkinTalkin adalah seseorang menuntun dan meminta orang yang akan meninggal dunia untuk mengucapkan kalimat syahadat laa ilaaha illallah. Caranya, orang yang sedang berada di dekat orang yang hampir meninggal itu menyebutkan kalimat laa ilaaha illallah dengan suara lirih, namun masih bisa didengar. Sehingga orang yang hampir meninggal dunia tersebut menjadi ingat dan kemudian mengikuti dengan mengucapkan kalimat laa ilaaha illallah.Hal ini jika orang yang hampir meninggal tersebut tersebut masih mampu untuk mengucapkannya. Apabila orang yang hampir meninggal tersebut sudah sangat lemah (parah) dan tidak mampu lagi mengucapkan, orang yang ada di sisinya cukup mengucapkan kalimat syahadat tersebut di sampingnya, sehingga dia bisa mendengar ucapan kalimat laa ilaaha illallah, dan hal itu sudah mencukupi.Sehingga, talkin itu bukanlah dengan mengucapkan kalimat syahadat berulang-ulang di sisi orang yang hampir meninggal dunia. Akan tetapi, maksud dan tujuan utama dari talkin adalah agar orang yang hampir meninggal dunia itu sendiri yang mengucapkan kalimat syahadat.Hukum menalkinTerkait hukum talkin, terdapat hadis yang diriwayatkan dari sahabat Abu Sa’id Al-Khudhri dan Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengatakan,لَقِّنُوا مَوْتَاكُمْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ“Tuntunlah orang yang sedang di penghujung ajalnya (untuk mengatakan) laa ilaaha illallah.” (HR. Muslim no. 916, 917, Abu Dawud no. 3117, At-Tirmidzi no. 976, An-Nasa’i no. 1826, dan Ibnu Majah no. 1445)Hadis tersebut menunjukkan disyariatkannya talkin untuk orang yang hampir meninggal dunia. Yang dimaksud dengan perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,لَقِّنُواadalah “Ingatkanlah (tuntunlah) untuk mengucapkan laa ilaaha illallah.”Jumhur (mayoritas) ulama memaknai kalimat perintah dalam hadis ini sebagai perintah anjuran (sunah), sebagaimana yang disebutkan oleh An-Nawawi rahimahullah dan selain beliau. Akan tetapi, zahir hadis menunjukkan hukum wajib, karena inilah hukum asal dari adanya perintah yang terdapat dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah. Dan tidak ada dalil yang memalingkannya dari hukum wajib. Oleh karena itu, Asy-Syaukani rahimahullah berkata setelah menyebutkan pendapat ulama yang mengatakan sunah, “Akan tetapi hendaknya dipertimbangkan apa indikasi yang memalingkan dari hukum wajib?” (Nailul Authar, 4: 23)Baca Juga: Beriman terhadap Datangnya KematianKapan menalkin?Talkin disyariatkan ketika seseorang itu dekat dengan kematian, atau ketika seseorang dalam kondisi sakit parah yang diyakini hampir meninggal dunia, atau disebut juga ketika dalam kondisi ikhtizhar.Yang dimaksud dengan perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,مَوْتَاكُمْadalah orang yang hampir meninggal dunia, bukan orang yang sudah meninggal dunia. Adapun menalkin orang setelah meninggal dunia, apalagi setelah orang tersebut dimakamkan, perbuatan semacam ini tidak memiliki tuntunan dari syariat.Syekh Dr. Shalih Al-Fauzan hafizhahullah mengatakan, “Yang dimaksud dengan ‘mautaakum’ adalah orang yang yang hampir (akan) meninggal dunia. Adapun mayit (orang yang sudah meninggal dunia), maka tidak perlu ditalkin setelah meninggal dunia. Hal ini karena dia tidak akan mendapatkan manfaat dari perbuatan tersebut. Sehingga maksud dari perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, لَقِّنُوا مَوْتَاكُمْadalah “tuntunlah orang yang akan meninggal dunia untuk mengucapkan kalimat ini (yaitu kalimat laa ilaaha illallah, pent.)” (Tashiilul Ilmaam, 3: 15)Hikmah disyariatkannya talkinHikmah dari talkin adalah agar kalimat tauhid laa ilaaha illallah adalah kalimat terakhir yang diucapkan oleh seseorang yang hendak meninggal dunia, sehingga diharapkan masuk surga Allah Ta’ala. Zahir hadis tersebut menunjukkan cukup dengan mengucapkan “laa ilaaha illallah” saja, tanpa syahadat Muhammad rasulullah. Hal ini karena orang yang meyakini hak uluhiyyah Allah Ta’ala (hak Allah Ta’ala sebagai satu-satunya Zat yang berhak diibadahi), tentu dia akan meyakini kerasulan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.Diriwayatkan dari sahabat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ دَخَلَ عَلَى رَجُلٍ مِنْ بَنِي النَّجَّارِ يَعُودُهُ، فَقَالَ لَهُ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ” يَا خَالُ، قُلْ: لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ ” فَقَالَ: أَوَ خَالٌ أَنَا أَوْ عَمٌّ؟ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ” لَا بَلْ خَالٌ “، فَقَالَ لَهُ: قُلْ: لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ، قَالَ  : خَيْرٌ لِي؟ قَالَ: ” نَعَمْ ““Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjenguk seseorang dari bani An-Najar. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata kepadanya, ‘Wahai paman, ucapkanlah kalimat laa ilaaha illallah.’ Orang tersebut berkata, ‘Apakah saya paman dari pihak ayah ataukah paman dari pihak ibu?’ Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab, ‘Paman dari pihak ibu.’ Rasulullah berkata lagi, ‘Ucapkanlah kalimat laa ilaaha illa huwa (tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Dia).’ Orang tersebut berkata, ‘Apakah ucapan itu baik bagiku?’ Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab, ‘Iya.’” (HR. Ahmad no. 12543. Syekh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa sanad hadis ini sahih sesuai syarat Muslim)Baca Juga: Hukum Mengumumkan Kematian SeseorangBatasan talkinTalkin cukup dilakukan satu kali sehingga tujuan dari talkin tersebut sudah tercapai. Jika orang yang hampir meninggal dunia tersebut sudah mengucapkan laa ilaaha illallah, tidak perlu diminta atau dituntun untuk mengucapkannya berulang-ulang. Hal ini supaya orang yang sedang dalam kondisi hampir meninggal dunia tersebut tidak sampai menjadi bosan hingga kemudian mengatakan, “Aku tidak mau mengatakannya” atau mengucapkan kalimat yang lain selain kalimat syahadat.Oleh karena itu, talkin cukup dilakukan sekali karena saat itu memang kondisinya sangat susah dan berat. Apabila sudah diucapkan, orang-orang yang ada di sekitarnya hendaknya diam dan tidak mengajaknya berbicara supaya kalimat syahadat tersebut menjadi kalimat terakhir yang dia ucapkan.Jika setelah mengucapkan kalimat laa ilaaha illallah, orang tersebut mengucapkan kalimat-kalimat lainnya, maka hendaknya diulang talkinnya sekali lagi. Hal ini supaya yang menjadi kalimat terakhir yang diucapkan orang yang hampir meninggal tersebut adalah tetap kalimat syahadat laa ilaaha illallah. Sebagaimana sebuah hadis yang diriwayatkan dari sahabat Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَنْ كَانَ آخِرُ كَلَامِهِ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ دَخَلَ الْجَنَّةَ“Siapa saja yang kalimat terahir yang dia ucapkan adalah laa ilaaha illallah, maka dia masuk surga.” (HR. Abu Dawud no. 3116, Ahmad no. 22034, dinilai sahih oleh Al-Albani)Praktek salaf dari kisah Abu Zur’ah Ar-Razi rahimahullahTerdapat kisah bagaimanakah ulama salaf menalkin sahabatnya yang hampir meninggal dunia dengan mengingatkan hadis talkin. Kisah ini diceritakan oleh Al-Khatib Al-Baghdadi rahimahullah, dalam kitab Tarikh Baghdad (10: 335). Berikut ini kisah tersebut. Abu Ja’far At-Tusturi mengatakan, ”Kami pernah mendatangi Abu Zur’ah Ar-Razi yang sedang berada dalam keadaan sakaratul maut di Masyahron. Di sisi Abu Zur’ah terdapat Abu Hatim, Muhammad bin Muslim, Al-Munzir bin Syadzan, dan sekumpulan ulama lainnya. Mereka ingin menalkinkan Abu Zur’ah dengan mengajari hadis talkin sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, لَقِّنُوا مَوْتَاكُمْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ “Talkinkanlah (tuntunkanlah) orang yang akan meninggal di antara kalian dengan bacaan ’laa ilaha illallah’.”Namun, mereka malu dan takut kepada Abu Zur’ah untuk menalkinkannya. Lalu, mereka berkata, ”Mari kita menyebutkan hadisnya (dengan sanad [jalur periwayatannya]).” Muhammad bin Muslim lalu mengatakan, ”Adh-Dhohak bin Makhlad telah menceritakan kepada kami, (beliau berkata), dari Abdul Hamid bin Ja’far, (beliau berkata), dari Shalih …”. Kemudian, Muhammad tidak meneruskannya. Abu Hatim kemudian mengatakan, ”Bundar telah menceritakan kepada kami, (beliau berkata), Abu ’Ashim telah menceritakan kepada kami, (beliau berkata), dari Abdul Hamid bin Ja’far, (beliau berkata), dari Shalih …”. Lalu, Abu Hatim juga tidak meneruskannya dan mereka semua terdiam.Kemudian, Abu Zur’ah yang sedang berada dalam sakaratul maut mengatakan, ”Bundar telah menceritakan kepada kami, (beliau berkata), Abu ’Ashim telah menceritakan kepada kami, (beliau berkata), dari Abdul Hamid bin Ja’far, (beliau berkata), dari Shalih bin Abu ’Arib, (beliau berkata), dari Katsir bin Murroh Al-Hadhramiy, (beliau berkata), dari Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ’anhu, (beliau berkata) Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam bersabda, مَنْ كَانَ آخِرُ كَلَامِهِ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ دَخَلَ الجَنَّةَ Setelah itu, Abu Zur’ah rahimahullah langsung meninggal dunia. Abu Zur’ah meninggal pada akhir bulan Dzulhijjah tahun 264 H.Marilah kita merenungkan kisah Abu Zur’ah rahimahullah di atas. Beliau menutup akhir nafasnya dengan kalimat syahadat laa ilaha illallah. Bahkan, beliau rahimahullah mengucapkan kalimat tersebut sambil membawakan sanad  dan matan hadisnya. Hal ini tentu sangat berbeda dengan kebanyakan orang yang berada dalam sakaratul maut.Apakah talkin disyariatkan untuk orang kafir?Talkin juga disyariatkan meskipun orang yang hampir meninggal dunia tersebut adalah orang kafir. Hal ini sebagaimana dalam kisah meninggalnya Abu Thalib berikut ini. لَمَّا حَضَرَتْ أَبَا طَالِبٍ الْوَفَاةُ جَاءَهُ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – فَوَجَدَ عِنْدَهُ أَبَا جَهْلِ بْنَ هِشَامٍ ، وَعَبْدَ اللَّهِ بْنَ أَبِى أُمَيَّةَ بْنِ الْمُغِيرَةِ ، قَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – لأَبِى طَالِبٍ: يَا عَمِّ ، قُلْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ ، كَلِمَةً أَشْهَدُ لَكَ بِهَا عِنْدَ اللَّهِ . فَقَالَ أَبُو جَهْلٍ وَعَبْدُ اللَّهِ بْنُ أَبِى أُمَيَّةَ يَا أَبَا طَالِبٍ ، أَتَرْغَبُ عَنْ مِلَّةِ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ فَلَمْ يَزَلْ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يَعْرِضُهَا عَلَيْهِ ، وَيَعُودَانِ بِتِلْكَ الْمَقَالَةِ ، حَتَّى قَالَ أَبُو طَالِبٍ آخِرَ مَا كَلَّمَهُمْ هُوَ عَلَى مِلَّةِ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ ، وَأَبَى أَنْ يَقُولَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ . “Ketika Abu Thalib hendak meninggal dunia, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mendatanginya. Di sisi Abu Thalib ada Abu Jahal bin Hisyam dan ‘Abdullah bin Abi Umayyah bin Mughirah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata kepada Abu Thalib, ’Wahai pamanku! Katakanlah ‘laa ilaaha illallah’, suatu kalimat yang dapat aku jadikan sebagai hujjah (argumentasi) untuk membelamu di sisi Allah.’ Maka, Abu Jahal dan Abdullah bin Abu Umayyah berkata, ’Apakah Engkau membenci agama Abdul Muthallib?’ Maka Rasulullah terus-menerus mengulang perkataannya tersebut, sampai Abu Thalib akhirnya tidak mau mengucapkannya. Dia tetap berada di atas agama Abdul Muthallib dan enggan untuk mengucapkan ‘laa ilaaha illallah’.” (HR. Bukhari no. 1360 dan Muslim no. 141)Juga sebagaimana kisah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika menjenguk seorang anak Yahudi. Dari sahabat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, كَانَ غُلاَمٌ يَهُودِيٌّ يَخْدُمُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَمَرِضَ، فَأَتَاهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَعُودُهُ، فَقَعَدَ عِنْدَ رَأْسِهِ، فَقَالَ لَهُ: أَسْلِمْ ، فَنَظَرَ إِلَى أَبِيهِ وَهُوَ عِنْدَهُ فَقَالَ لَهُ: أَطِعْ أَبَا القَاسِمِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَأَسْلَمَ، فَخَرَجَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ يَقُولُ: الحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَنْقَذَهُ مِنَ النَّارِ “Ada seorang anak kecil Yahudi yang bekerja membantu Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan sedang sakit. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjenguknya dan beliau duduk di sisi kepalanya. Lalu, bersabda, “Masuklah Islam.” Anak kecil itu memandang kepada bapaknya yang berada di dekatnya. Lalu bapaknya berkata, “Taatilah Abu Al-Qasim (Muhammad) shallallahu ‘alaihi wasallam.” Maka, anak kecil itu pun masuk Islam. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam keluar sambil bersabda, “Segala puji bagi Allah yang telah menyelamatkan anak itu dari neraka.” (HR. Bukhari no. 1356)Dalam riwayat Ahmad disebutkan, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, يَا فُلَانُ، قُلْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ“Wahai fulan, ucapkanlah laa ilaaha illallah.” (HR. Ahmad no. 12792)Syekh Dr. Shalih Al-Fauzan hafizahullah menjelaskan, “Maka hadis tersebut menunjukkan bahwa orang kafir itu boleh dijenguk, dan diajak untuk masuk Islam. Seorang muslim boleh menjenguk orang kafir yang sedang sakit dan mengajaknya untuk masuk Islam. Dia mengajak orang kafir tersebut untuk masuk Islam, bisa jadi dia menerima dan meninggal dalam keadaan muslim. Sehingga talkinkanlah laa ilaaha illallah.”  (Tashiilul Ilmaam, 3: 15-16)Baca Juga:Begini Maksud Perintah “Sering Mengingat Kematian”Hukum Berdoa Mengharapkan Kematian[Bersambung]***@Rumah Kasongan, 4 Sya’ban 1443/ 7 Maret 2022Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: www.muslim.or.id Referensi:Disarikan dari kitab Minhatul ‘Allam fi Syarhi Buluughil Maraam, 4: 239-240; Tashiilul Ilmaam bi Fiqhi Al-Ahaadits min Buluughil Maraam, 3: 15-16; dan kitab lainnya yang telah disebutkan.🔍 Keutamaan Majelis Ilmu, Hadist Tentang Jamaah, Al Quran Obat, Cara2 Mandi Wajib, Puasa Weton Dalam IslamTags: cara talkinfatawaFatwa Ulamafikihfikih talkinnasihatnasihat islamsakaratul mauttalkintujuan talkintuntunan talkin


Menalkin adalah menuntun seseorang yang akan meninggal dunia untuk mengucapkan kalimat syahadat laa ilaaha illallah. Dalam tulisan singkat ini, kami akan menjelaskan tentang hukum-hukum yang terkait dengan talkin. Daftar Isi sembunyikan 1. Pengertian talkin 2. Hukum menalkin 3. Kapan menalkin? 4. Hikmah disyariatkannya talkin 5. Batasan talkin 6. Praktek salaf dari kisah Abu Zur’ah Ar-Razi rahimahullah 7. Apakah talkin disyariatkan untuk orang kafir? Pengertian talkinTalkin adalah seseorang menuntun dan meminta orang yang akan meninggal dunia untuk mengucapkan kalimat syahadat laa ilaaha illallah. Caranya, orang yang sedang berada di dekat orang yang hampir meninggal itu menyebutkan kalimat laa ilaaha illallah dengan suara lirih, namun masih bisa didengar. Sehingga orang yang hampir meninggal dunia tersebut menjadi ingat dan kemudian mengikuti dengan mengucapkan kalimat laa ilaaha illallah.Hal ini jika orang yang hampir meninggal tersebut tersebut masih mampu untuk mengucapkannya. Apabila orang yang hampir meninggal tersebut sudah sangat lemah (parah) dan tidak mampu lagi mengucapkan, orang yang ada di sisinya cukup mengucapkan kalimat syahadat tersebut di sampingnya, sehingga dia bisa mendengar ucapan kalimat laa ilaaha illallah, dan hal itu sudah mencukupi.Sehingga, talkin itu bukanlah dengan mengucapkan kalimat syahadat berulang-ulang di sisi orang yang hampir meninggal dunia. Akan tetapi, maksud dan tujuan utama dari talkin adalah agar orang yang hampir meninggal dunia itu sendiri yang mengucapkan kalimat syahadat.Hukum menalkinTerkait hukum talkin, terdapat hadis yang diriwayatkan dari sahabat Abu Sa’id Al-Khudhri dan Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengatakan,لَقِّنُوا مَوْتَاكُمْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ“Tuntunlah orang yang sedang di penghujung ajalnya (untuk mengatakan) laa ilaaha illallah.” (HR. Muslim no. 916, 917, Abu Dawud no. 3117, At-Tirmidzi no. 976, An-Nasa’i no. 1826, dan Ibnu Majah no. 1445)Hadis tersebut menunjukkan disyariatkannya talkin untuk orang yang hampir meninggal dunia. Yang dimaksud dengan perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,لَقِّنُواadalah “Ingatkanlah (tuntunlah) untuk mengucapkan laa ilaaha illallah.”Jumhur (mayoritas) ulama memaknai kalimat perintah dalam hadis ini sebagai perintah anjuran (sunah), sebagaimana yang disebutkan oleh An-Nawawi rahimahullah dan selain beliau. Akan tetapi, zahir hadis menunjukkan hukum wajib, karena inilah hukum asal dari adanya perintah yang terdapat dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah. Dan tidak ada dalil yang memalingkannya dari hukum wajib. Oleh karena itu, Asy-Syaukani rahimahullah berkata setelah menyebutkan pendapat ulama yang mengatakan sunah, “Akan tetapi hendaknya dipertimbangkan apa indikasi yang memalingkan dari hukum wajib?” (Nailul Authar, 4: 23)Baca Juga: Beriman terhadap Datangnya KematianKapan menalkin?Talkin disyariatkan ketika seseorang itu dekat dengan kematian, atau ketika seseorang dalam kondisi sakit parah yang diyakini hampir meninggal dunia, atau disebut juga ketika dalam kondisi ikhtizhar.Yang dimaksud dengan perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,مَوْتَاكُمْadalah orang yang hampir meninggal dunia, bukan orang yang sudah meninggal dunia. Adapun menalkin orang setelah meninggal dunia, apalagi setelah orang tersebut dimakamkan, perbuatan semacam ini tidak memiliki tuntunan dari syariat.Syekh Dr. Shalih Al-Fauzan hafizhahullah mengatakan, “Yang dimaksud dengan ‘mautaakum’ adalah orang yang yang hampir (akan) meninggal dunia. Adapun mayit (orang yang sudah meninggal dunia), maka tidak perlu ditalkin setelah meninggal dunia. Hal ini karena dia tidak akan mendapatkan manfaat dari perbuatan tersebut. Sehingga maksud dari perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, لَقِّنُوا مَوْتَاكُمْadalah “tuntunlah orang yang akan meninggal dunia untuk mengucapkan kalimat ini (yaitu kalimat laa ilaaha illallah, pent.)” (Tashiilul Ilmaam, 3: 15)Hikmah disyariatkannya talkinHikmah dari talkin adalah agar kalimat tauhid laa ilaaha illallah adalah kalimat terakhir yang diucapkan oleh seseorang yang hendak meninggal dunia, sehingga diharapkan masuk surga Allah Ta’ala. Zahir hadis tersebut menunjukkan cukup dengan mengucapkan “laa ilaaha illallah” saja, tanpa syahadat Muhammad rasulullah. Hal ini karena orang yang meyakini hak uluhiyyah Allah Ta’ala (hak Allah Ta’ala sebagai satu-satunya Zat yang berhak diibadahi), tentu dia akan meyakini kerasulan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.Diriwayatkan dari sahabat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ دَخَلَ عَلَى رَجُلٍ مِنْ بَنِي النَّجَّارِ يَعُودُهُ، فَقَالَ لَهُ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ” يَا خَالُ، قُلْ: لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ ” فَقَالَ: أَوَ خَالٌ أَنَا أَوْ عَمٌّ؟ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ” لَا بَلْ خَالٌ “، فَقَالَ لَهُ: قُلْ: لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ، قَالَ  : خَيْرٌ لِي؟ قَالَ: ” نَعَمْ ““Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjenguk seseorang dari bani An-Najar. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata kepadanya, ‘Wahai paman, ucapkanlah kalimat laa ilaaha illallah.’ Orang tersebut berkata, ‘Apakah saya paman dari pihak ayah ataukah paman dari pihak ibu?’ Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab, ‘Paman dari pihak ibu.’ Rasulullah berkata lagi, ‘Ucapkanlah kalimat laa ilaaha illa huwa (tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Dia).’ Orang tersebut berkata, ‘Apakah ucapan itu baik bagiku?’ Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab, ‘Iya.’” (HR. Ahmad no. 12543. Syekh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa sanad hadis ini sahih sesuai syarat Muslim)Baca Juga: Hukum Mengumumkan Kematian SeseorangBatasan talkinTalkin cukup dilakukan satu kali sehingga tujuan dari talkin tersebut sudah tercapai. Jika orang yang hampir meninggal dunia tersebut sudah mengucapkan laa ilaaha illallah, tidak perlu diminta atau dituntun untuk mengucapkannya berulang-ulang. Hal ini supaya orang yang sedang dalam kondisi hampir meninggal dunia tersebut tidak sampai menjadi bosan hingga kemudian mengatakan, “Aku tidak mau mengatakannya” atau mengucapkan kalimat yang lain selain kalimat syahadat.Oleh karena itu, talkin cukup dilakukan sekali karena saat itu memang kondisinya sangat susah dan berat. Apabila sudah diucapkan, orang-orang yang ada di sekitarnya hendaknya diam dan tidak mengajaknya berbicara supaya kalimat syahadat tersebut menjadi kalimat terakhir yang dia ucapkan.Jika setelah mengucapkan kalimat laa ilaaha illallah, orang tersebut mengucapkan kalimat-kalimat lainnya, maka hendaknya diulang talkinnya sekali lagi. Hal ini supaya yang menjadi kalimat terakhir yang diucapkan orang yang hampir meninggal tersebut adalah tetap kalimat syahadat laa ilaaha illallah. Sebagaimana sebuah hadis yang diriwayatkan dari sahabat Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَنْ كَانَ آخِرُ كَلَامِهِ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ دَخَلَ الْجَنَّةَ“Siapa saja yang kalimat terahir yang dia ucapkan adalah laa ilaaha illallah, maka dia masuk surga.” (HR. Abu Dawud no. 3116, Ahmad no. 22034, dinilai sahih oleh Al-Albani)Praktek salaf dari kisah Abu Zur’ah Ar-Razi rahimahullahTerdapat kisah bagaimanakah ulama salaf menalkin sahabatnya yang hampir meninggal dunia dengan mengingatkan hadis talkin. Kisah ini diceritakan oleh Al-Khatib Al-Baghdadi rahimahullah, dalam kitab Tarikh Baghdad (10: 335). Berikut ini kisah tersebut. Abu Ja’far At-Tusturi mengatakan, ”Kami pernah mendatangi Abu Zur’ah Ar-Razi yang sedang berada dalam keadaan sakaratul maut di Masyahron. Di sisi Abu Zur’ah terdapat Abu Hatim, Muhammad bin Muslim, Al-Munzir bin Syadzan, dan sekumpulan ulama lainnya. Mereka ingin menalkinkan Abu Zur’ah dengan mengajari hadis talkin sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, لَقِّنُوا مَوْتَاكُمْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ “Talkinkanlah (tuntunkanlah) orang yang akan meninggal di antara kalian dengan bacaan ’laa ilaha illallah’.”Namun, mereka malu dan takut kepada Abu Zur’ah untuk menalkinkannya. Lalu, mereka berkata, ”Mari kita menyebutkan hadisnya (dengan sanad [jalur periwayatannya]).” Muhammad bin Muslim lalu mengatakan, ”Adh-Dhohak bin Makhlad telah menceritakan kepada kami, (beliau berkata), dari Abdul Hamid bin Ja’far, (beliau berkata), dari Shalih …”. Kemudian, Muhammad tidak meneruskannya. Abu Hatim kemudian mengatakan, ”Bundar telah menceritakan kepada kami, (beliau berkata), Abu ’Ashim telah menceritakan kepada kami, (beliau berkata), dari Abdul Hamid bin Ja’far, (beliau berkata), dari Shalih …”. Lalu, Abu Hatim juga tidak meneruskannya dan mereka semua terdiam.Kemudian, Abu Zur’ah yang sedang berada dalam sakaratul maut mengatakan, ”Bundar telah menceritakan kepada kami, (beliau berkata), Abu ’Ashim telah menceritakan kepada kami, (beliau berkata), dari Abdul Hamid bin Ja’far, (beliau berkata), dari Shalih bin Abu ’Arib, (beliau berkata), dari Katsir bin Murroh Al-Hadhramiy, (beliau berkata), dari Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ’anhu, (beliau berkata) Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam bersabda, مَنْ كَانَ آخِرُ كَلَامِهِ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ دَخَلَ الجَنَّةَ Setelah itu, Abu Zur’ah rahimahullah langsung meninggal dunia. Abu Zur’ah meninggal pada akhir bulan Dzulhijjah tahun 264 H.Marilah kita merenungkan kisah Abu Zur’ah rahimahullah di atas. Beliau menutup akhir nafasnya dengan kalimat syahadat laa ilaha illallah. Bahkan, beliau rahimahullah mengucapkan kalimat tersebut sambil membawakan sanad  dan matan hadisnya. Hal ini tentu sangat berbeda dengan kebanyakan orang yang berada dalam sakaratul maut.Apakah talkin disyariatkan untuk orang kafir?Talkin juga disyariatkan meskipun orang yang hampir meninggal dunia tersebut adalah orang kafir. Hal ini sebagaimana dalam kisah meninggalnya Abu Thalib berikut ini. لَمَّا حَضَرَتْ أَبَا طَالِبٍ الْوَفَاةُ جَاءَهُ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – فَوَجَدَ عِنْدَهُ أَبَا جَهْلِ بْنَ هِشَامٍ ، وَعَبْدَ اللَّهِ بْنَ أَبِى أُمَيَّةَ بْنِ الْمُغِيرَةِ ، قَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – لأَبِى طَالِبٍ: يَا عَمِّ ، قُلْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ ، كَلِمَةً أَشْهَدُ لَكَ بِهَا عِنْدَ اللَّهِ . فَقَالَ أَبُو جَهْلٍ وَعَبْدُ اللَّهِ بْنُ أَبِى أُمَيَّةَ يَا أَبَا طَالِبٍ ، أَتَرْغَبُ عَنْ مِلَّةِ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ فَلَمْ يَزَلْ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يَعْرِضُهَا عَلَيْهِ ، وَيَعُودَانِ بِتِلْكَ الْمَقَالَةِ ، حَتَّى قَالَ أَبُو طَالِبٍ آخِرَ مَا كَلَّمَهُمْ هُوَ عَلَى مِلَّةِ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ ، وَأَبَى أَنْ يَقُولَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ . “Ketika Abu Thalib hendak meninggal dunia, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mendatanginya. Di sisi Abu Thalib ada Abu Jahal bin Hisyam dan ‘Abdullah bin Abi Umayyah bin Mughirah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata kepada Abu Thalib, ’Wahai pamanku! Katakanlah ‘laa ilaaha illallah’, suatu kalimat yang dapat aku jadikan sebagai hujjah (argumentasi) untuk membelamu di sisi Allah.’ Maka, Abu Jahal dan Abdullah bin Abu Umayyah berkata, ’Apakah Engkau membenci agama Abdul Muthallib?’ Maka Rasulullah terus-menerus mengulang perkataannya tersebut, sampai Abu Thalib akhirnya tidak mau mengucapkannya. Dia tetap berada di atas agama Abdul Muthallib dan enggan untuk mengucapkan ‘laa ilaaha illallah’.” (HR. Bukhari no. 1360 dan Muslim no. 141)Juga sebagaimana kisah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika menjenguk seorang anak Yahudi. Dari sahabat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, كَانَ غُلاَمٌ يَهُودِيٌّ يَخْدُمُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَمَرِضَ، فَأَتَاهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَعُودُهُ، فَقَعَدَ عِنْدَ رَأْسِهِ، فَقَالَ لَهُ: أَسْلِمْ ، فَنَظَرَ إِلَى أَبِيهِ وَهُوَ عِنْدَهُ فَقَالَ لَهُ: أَطِعْ أَبَا القَاسِمِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَأَسْلَمَ، فَخَرَجَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ يَقُولُ: الحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَنْقَذَهُ مِنَ النَّارِ “Ada seorang anak kecil Yahudi yang bekerja membantu Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan sedang sakit. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjenguknya dan beliau duduk di sisi kepalanya. Lalu, bersabda, “Masuklah Islam.” Anak kecil itu memandang kepada bapaknya yang berada di dekatnya. Lalu bapaknya berkata, “Taatilah Abu Al-Qasim (Muhammad) shallallahu ‘alaihi wasallam.” Maka, anak kecil itu pun masuk Islam. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam keluar sambil bersabda, “Segala puji bagi Allah yang telah menyelamatkan anak itu dari neraka.” (HR. Bukhari no. 1356)Dalam riwayat Ahmad disebutkan, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, يَا فُلَانُ، قُلْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ“Wahai fulan, ucapkanlah laa ilaaha illallah.” (HR. Ahmad no. 12792)Syekh Dr. Shalih Al-Fauzan hafizahullah menjelaskan, “Maka hadis tersebut menunjukkan bahwa orang kafir itu boleh dijenguk, dan diajak untuk masuk Islam. Seorang muslim boleh menjenguk orang kafir yang sedang sakit dan mengajaknya untuk masuk Islam. Dia mengajak orang kafir tersebut untuk masuk Islam, bisa jadi dia menerima dan meninggal dalam keadaan muslim. Sehingga talkinkanlah laa ilaaha illallah.”  (Tashiilul Ilmaam, 3: 15-16)Baca Juga:Begini Maksud Perintah “Sering Mengingat Kematian”Hukum Berdoa Mengharapkan Kematian[Bersambung]***@Rumah Kasongan, 4 Sya’ban 1443/ 7 Maret 2022Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: www.muslim.or.id Referensi:Disarikan dari kitab Minhatul ‘Allam fi Syarhi Buluughil Maraam, 4: 239-240; Tashiilul Ilmaam bi Fiqhi Al-Ahaadits min Buluughil Maraam, 3: 15-16; dan kitab lainnya yang telah disebutkan.🔍 Keutamaan Majelis Ilmu, Hadist Tentang Jamaah, Al Quran Obat, Cara2 Mandi Wajib, Puasa Weton Dalam IslamTags: cara talkinfatawaFatwa Ulamafikihfikih talkinnasihatnasihat islamsakaratul mauttalkintujuan talkintuntunan talkin

Fatwa Ulama: Siapa Itu Salafi?

Fatwa Syekh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin RahimahullahSuatu ketika, syekh mendapat pertanyaan,أسمع عن السلف من هم السلف يا فضيلة الشيخ“Saya mendangar tentang ‘salaf‘. Siapakah yang dimaksud dengan salaf itu wahai syekh yang mulia?”Beliau Rahimahullah menjawab,السلف معناه المتقدمون فكل متقدم على غيره فهو سلف له ولكن إذا أطلق لفظ السلف فالمراد به القرون الثلاثة المفضلة الصحابة والتابعون وتابعوهم هؤلاء هم السلف الصالح“Salaf adalah orang-orang yang terdahulu. Oleh sebab itu, siapa saja yang hidup lebih dulu daripada orang lain dinamakan sebagai salaf/pendahulu baginya. Akan tetapi, jika disebutkan istilah “salaf”, biasanya yang dimaksudkan adalah tiga generasi yang utama, yakni sahabat, tabi’in, dan tabi’ut tabi’in. Mereka itulah salafusshalih/para pendahulu yang baik.”ومن كان بعدهم وسار على منهاجهم فإنه مثلهم على طريقة السلف وإن كان متأخراً عنهم في الزمن لأن السلفية تطلق على المنهاج الذي سلكه السلف الصالح رضي الله عنهم كما قال النبي عليه الصلاة والسلام (إني أمتي ستفترق على ثلاثة وسبعين فرقة كلها في النار إلا واحدة وهي الجماعة“Barang siapa yang ada setelah mereka dan meniti jalan mereka, maka sesungguhnya dia serupa dengan mereka, yaitu sama-sama di atas jalan salaf, meskipun mereka secara waktu datang belakangan. Hal ini karena salafiyah adalah sebutan untuk manhaj/jalan beragama yang ditempuh oleh salafus shalih Radhiyallahu’anhum. Sebagaimana disabdakan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam, ‘Sesungguhnya umatku ini akan berpecah menjadi tujuh puluh tiga kelompok, semuanya di neraka kecuali satu, yaitu al-Jama’ah.‘”وفي لفظ (من كان على مثل ما أنا عليه وأصحابي) وبناء على ذلك تكون السلفية هنا مقيدة بالمعنى فكل من كان على منهاج الصحابة والتابعين وتابعيهم بإحسان فهو سلفي وإن كان في عصرنا هذا وهو القرن الرابع عشر بعد الهجرة نعم “Dalam lafal hadis yang lain disebutkan, ‘Mereka adalah orang-orang yang beragama sebagaimana aku dan para sahabatku.’ Berdasarkan hal ini, salafiyah yang biasa dibicarakan ini telah terikat dengan suatu makna yang khusus. Dengan demikian, siapa pun orangnya yang berada di atas jalan beragama para sahabat, tabi’in, dan para pengikut setia mereka, maka dia adalah seorang salafi/pengikut salaf. Meskipun dia hidup di masa kita ini, yaitu pada abad ke-empat belas hijriyah, na’am.” (Sumber: http://www.ibnothaimeen.com/all/noor/article_969)Baca Juga: Salafi Bukan Aliran TertentuKewajiban mengikuti jalan generasi terbaikSyekh Dr. Shalih bin Fauzan al-Fauzan Hafizhahullah mengatakan,“Maka mereka itu -sahabat, tabi’in, dan tabi’ut tabi’in/salafus shalih, pent- adalah teladan bagi umat ini. Manhaj mereka adalah jalan yang mereka berjalan di atasnya, yaitu dalam hal akidah mereka, dalam hal muamalah mereka, dalam hal akhlak mereka, dan dalam segala urusan mereka. Itulah manhaj yang bersumber dari Al-Qur’an dan As-Sunah. Hal ini karena begitu dekatnya mereka –salafus shalih– dengan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam, dan karena kedekatan mereka dengan masa turunnya wahyu. Begitu juga karena mereka mengambilnya langsung dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam. Oleh sebab itu, mereka menjadi generasi yang terbaik, dan manhaj/jalan mereka adalah sebaik-baik jalan.” (Lihat Manhaj as-Salaf ash-Shalih wa Haajatul Ummah Ilaih, hal. 2-3).Syekh Dr. Shalih al-Fauzan Hafizhahullah juga mewasiatkan,“Barang siapa yang menginginkan keselamatan, mereka wajib untuk mengenali mazhab salaf, dan berpegang teguh dengannya, serta mendakwahkan kepadanya. Inilah jalan keselamatan. Ia laksana bahtera Nuh ‘Alaihis salam. Barang siapa menaikinya, maka dia akan selamat. Barang siapa yang tertinggal darinya, pasti binasa dan tenggelam dalam kesesatan. Oleh sebab itu, tiada keselamatan bagi kita kecuali dengan mazhab salaf.Tidak mungkin kita mengerti mazhab salaf kecuali dengan belajar (baca; ngaji), yaitu menimba ilmu, mengajarkan, dan mengkajinya. Di samping itu, kita juga harus senantiasa memohon kepada Allah Ta’ala, “Tunjukilah kami jalan yang lurus, yaitu jalan orang-orang yang Engkau berikan nikmat kepada mereka.’ Maksudnya, kita memohon kepada Allah Ta’ala agar selalu memberikan taufik kepada kita untuk berjalan di atasnya (jalan yang lurus) dan meneguhkan kita di atasnya. Inilah yang harus kita lakukan.Permasalahannya bukanlah pada perkara pengakuan (dengan mengaku ahlussunnah atau pengikut salaf, pent). Sebab ‘pengakuan yang tidak ditopang dengan bukti-bukti itu hanya akan jadi omong kosong belaka’ (kata pepatah arab, pent.). Jadi, bukanlah yang menjadi sumber masalah adalah persoalan intisab/penyandaran diri. Sedangkan Allah jalla wa ‘ala berfirman,وَٱلَّذِينَ ٱتَّبَعُوهُم بِإِحْسَٰنٍ“Dan orang-orang yang mengikuti mereka (sahabat) dengan ihsan/baik.” (QS. At-Taubah: 100).Artinya, (harus mengikuti) dengan itqan/mapan dan benar. Anda tidak akan bisa mapan dan benar dalam meniti mazhab salaf kecuali apabila Anda mengenali dan mempelajarinya. Anda tidaklah (disebut) berpegang teguh dengannya kecuali apabila Anda bersabar di atasnya.” (Lihat Manhaj as-Salaf ash-Shalih wa Haajatul Ummah Ilaih, hal. 11).Baca Juga:Mengaku Salafi, Namun Realitanya Tidak Bermanhaj SalafFatwa Ulama: Benarkah Salafi Itu Bermadzhab Hambali?***Penulis: Ari Wahyudi, S.SiArtikel: Muslim.or.id🔍 Manhaj Salaf Adalah, Nikmat Bersyukur, Walimatul Ursy Artinya, Doa Untuk Kedua Pengantin, Doa Untuk Melembutkan Hati SeseorangTags: Aqidahaqidah islamfatwaFatwa Ulamamanhaj salafnasihatnasihat islamSalafSalafisejarah slafisiapa salafi

Fatwa Ulama: Siapa Itu Salafi?

Fatwa Syekh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin RahimahullahSuatu ketika, syekh mendapat pertanyaan,أسمع عن السلف من هم السلف يا فضيلة الشيخ“Saya mendangar tentang ‘salaf‘. Siapakah yang dimaksud dengan salaf itu wahai syekh yang mulia?”Beliau Rahimahullah menjawab,السلف معناه المتقدمون فكل متقدم على غيره فهو سلف له ولكن إذا أطلق لفظ السلف فالمراد به القرون الثلاثة المفضلة الصحابة والتابعون وتابعوهم هؤلاء هم السلف الصالح“Salaf adalah orang-orang yang terdahulu. Oleh sebab itu, siapa saja yang hidup lebih dulu daripada orang lain dinamakan sebagai salaf/pendahulu baginya. Akan tetapi, jika disebutkan istilah “salaf”, biasanya yang dimaksudkan adalah tiga generasi yang utama, yakni sahabat, tabi’in, dan tabi’ut tabi’in. Mereka itulah salafusshalih/para pendahulu yang baik.”ومن كان بعدهم وسار على منهاجهم فإنه مثلهم على طريقة السلف وإن كان متأخراً عنهم في الزمن لأن السلفية تطلق على المنهاج الذي سلكه السلف الصالح رضي الله عنهم كما قال النبي عليه الصلاة والسلام (إني أمتي ستفترق على ثلاثة وسبعين فرقة كلها في النار إلا واحدة وهي الجماعة“Barang siapa yang ada setelah mereka dan meniti jalan mereka, maka sesungguhnya dia serupa dengan mereka, yaitu sama-sama di atas jalan salaf, meskipun mereka secara waktu datang belakangan. Hal ini karena salafiyah adalah sebutan untuk manhaj/jalan beragama yang ditempuh oleh salafus shalih Radhiyallahu’anhum. Sebagaimana disabdakan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam, ‘Sesungguhnya umatku ini akan berpecah menjadi tujuh puluh tiga kelompok, semuanya di neraka kecuali satu, yaitu al-Jama’ah.‘”وفي لفظ (من كان على مثل ما أنا عليه وأصحابي) وبناء على ذلك تكون السلفية هنا مقيدة بالمعنى فكل من كان على منهاج الصحابة والتابعين وتابعيهم بإحسان فهو سلفي وإن كان في عصرنا هذا وهو القرن الرابع عشر بعد الهجرة نعم “Dalam lafal hadis yang lain disebutkan, ‘Mereka adalah orang-orang yang beragama sebagaimana aku dan para sahabatku.’ Berdasarkan hal ini, salafiyah yang biasa dibicarakan ini telah terikat dengan suatu makna yang khusus. Dengan demikian, siapa pun orangnya yang berada di atas jalan beragama para sahabat, tabi’in, dan para pengikut setia mereka, maka dia adalah seorang salafi/pengikut salaf. Meskipun dia hidup di masa kita ini, yaitu pada abad ke-empat belas hijriyah, na’am.” (Sumber: http://www.ibnothaimeen.com/all/noor/article_969)Baca Juga: Salafi Bukan Aliran TertentuKewajiban mengikuti jalan generasi terbaikSyekh Dr. Shalih bin Fauzan al-Fauzan Hafizhahullah mengatakan,“Maka mereka itu -sahabat, tabi’in, dan tabi’ut tabi’in/salafus shalih, pent- adalah teladan bagi umat ini. Manhaj mereka adalah jalan yang mereka berjalan di atasnya, yaitu dalam hal akidah mereka, dalam hal muamalah mereka, dalam hal akhlak mereka, dan dalam segala urusan mereka. Itulah manhaj yang bersumber dari Al-Qur’an dan As-Sunah. Hal ini karena begitu dekatnya mereka –salafus shalih– dengan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam, dan karena kedekatan mereka dengan masa turunnya wahyu. Begitu juga karena mereka mengambilnya langsung dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam. Oleh sebab itu, mereka menjadi generasi yang terbaik, dan manhaj/jalan mereka adalah sebaik-baik jalan.” (Lihat Manhaj as-Salaf ash-Shalih wa Haajatul Ummah Ilaih, hal. 2-3).Syekh Dr. Shalih al-Fauzan Hafizhahullah juga mewasiatkan,“Barang siapa yang menginginkan keselamatan, mereka wajib untuk mengenali mazhab salaf, dan berpegang teguh dengannya, serta mendakwahkan kepadanya. Inilah jalan keselamatan. Ia laksana bahtera Nuh ‘Alaihis salam. Barang siapa menaikinya, maka dia akan selamat. Barang siapa yang tertinggal darinya, pasti binasa dan tenggelam dalam kesesatan. Oleh sebab itu, tiada keselamatan bagi kita kecuali dengan mazhab salaf.Tidak mungkin kita mengerti mazhab salaf kecuali dengan belajar (baca; ngaji), yaitu menimba ilmu, mengajarkan, dan mengkajinya. Di samping itu, kita juga harus senantiasa memohon kepada Allah Ta’ala, “Tunjukilah kami jalan yang lurus, yaitu jalan orang-orang yang Engkau berikan nikmat kepada mereka.’ Maksudnya, kita memohon kepada Allah Ta’ala agar selalu memberikan taufik kepada kita untuk berjalan di atasnya (jalan yang lurus) dan meneguhkan kita di atasnya. Inilah yang harus kita lakukan.Permasalahannya bukanlah pada perkara pengakuan (dengan mengaku ahlussunnah atau pengikut salaf, pent). Sebab ‘pengakuan yang tidak ditopang dengan bukti-bukti itu hanya akan jadi omong kosong belaka’ (kata pepatah arab, pent.). Jadi, bukanlah yang menjadi sumber masalah adalah persoalan intisab/penyandaran diri. Sedangkan Allah jalla wa ‘ala berfirman,وَٱلَّذِينَ ٱتَّبَعُوهُم بِإِحْسَٰنٍ“Dan orang-orang yang mengikuti mereka (sahabat) dengan ihsan/baik.” (QS. At-Taubah: 100).Artinya, (harus mengikuti) dengan itqan/mapan dan benar. Anda tidak akan bisa mapan dan benar dalam meniti mazhab salaf kecuali apabila Anda mengenali dan mempelajarinya. Anda tidaklah (disebut) berpegang teguh dengannya kecuali apabila Anda bersabar di atasnya.” (Lihat Manhaj as-Salaf ash-Shalih wa Haajatul Ummah Ilaih, hal. 11).Baca Juga:Mengaku Salafi, Namun Realitanya Tidak Bermanhaj SalafFatwa Ulama: Benarkah Salafi Itu Bermadzhab Hambali?***Penulis: Ari Wahyudi, S.SiArtikel: Muslim.or.id🔍 Manhaj Salaf Adalah, Nikmat Bersyukur, Walimatul Ursy Artinya, Doa Untuk Kedua Pengantin, Doa Untuk Melembutkan Hati SeseorangTags: Aqidahaqidah islamfatwaFatwa Ulamamanhaj salafnasihatnasihat islamSalafSalafisejarah slafisiapa salafi
Fatwa Syekh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin RahimahullahSuatu ketika, syekh mendapat pertanyaan,أسمع عن السلف من هم السلف يا فضيلة الشيخ“Saya mendangar tentang ‘salaf‘. Siapakah yang dimaksud dengan salaf itu wahai syekh yang mulia?”Beliau Rahimahullah menjawab,السلف معناه المتقدمون فكل متقدم على غيره فهو سلف له ولكن إذا أطلق لفظ السلف فالمراد به القرون الثلاثة المفضلة الصحابة والتابعون وتابعوهم هؤلاء هم السلف الصالح“Salaf adalah orang-orang yang terdahulu. Oleh sebab itu, siapa saja yang hidup lebih dulu daripada orang lain dinamakan sebagai salaf/pendahulu baginya. Akan tetapi, jika disebutkan istilah “salaf”, biasanya yang dimaksudkan adalah tiga generasi yang utama, yakni sahabat, tabi’in, dan tabi’ut tabi’in. Mereka itulah salafusshalih/para pendahulu yang baik.”ومن كان بعدهم وسار على منهاجهم فإنه مثلهم على طريقة السلف وإن كان متأخراً عنهم في الزمن لأن السلفية تطلق على المنهاج الذي سلكه السلف الصالح رضي الله عنهم كما قال النبي عليه الصلاة والسلام (إني أمتي ستفترق على ثلاثة وسبعين فرقة كلها في النار إلا واحدة وهي الجماعة“Barang siapa yang ada setelah mereka dan meniti jalan mereka, maka sesungguhnya dia serupa dengan mereka, yaitu sama-sama di atas jalan salaf, meskipun mereka secara waktu datang belakangan. Hal ini karena salafiyah adalah sebutan untuk manhaj/jalan beragama yang ditempuh oleh salafus shalih Radhiyallahu’anhum. Sebagaimana disabdakan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam, ‘Sesungguhnya umatku ini akan berpecah menjadi tujuh puluh tiga kelompok, semuanya di neraka kecuali satu, yaitu al-Jama’ah.‘”وفي لفظ (من كان على مثل ما أنا عليه وأصحابي) وبناء على ذلك تكون السلفية هنا مقيدة بالمعنى فكل من كان على منهاج الصحابة والتابعين وتابعيهم بإحسان فهو سلفي وإن كان في عصرنا هذا وهو القرن الرابع عشر بعد الهجرة نعم “Dalam lafal hadis yang lain disebutkan, ‘Mereka adalah orang-orang yang beragama sebagaimana aku dan para sahabatku.’ Berdasarkan hal ini, salafiyah yang biasa dibicarakan ini telah terikat dengan suatu makna yang khusus. Dengan demikian, siapa pun orangnya yang berada di atas jalan beragama para sahabat, tabi’in, dan para pengikut setia mereka, maka dia adalah seorang salafi/pengikut salaf. Meskipun dia hidup di masa kita ini, yaitu pada abad ke-empat belas hijriyah, na’am.” (Sumber: http://www.ibnothaimeen.com/all/noor/article_969)Baca Juga: Salafi Bukan Aliran TertentuKewajiban mengikuti jalan generasi terbaikSyekh Dr. Shalih bin Fauzan al-Fauzan Hafizhahullah mengatakan,“Maka mereka itu -sahabat, tabi’in, dan tabi’ut tabi’in/salafus shalih, pent- adalah teladan bagi umat ini. Manhaj mereka adalah jalan yang mereka berjalan di atasnya, yaitu dalam hal akidah mereka, dalam hal muamalah mereka, dalam hal akhlak mereka, dan dalam segala urusan mereka. Itulah manhaj yang bersumber dari Al-Qur’an dan As-Sunah. Hal ini karena begitu dekatnya mereka –salafus shalih– dengan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam, dan karena kedekatan mereka dengan masa turunnya wahyu. Begitu juga karena mereka mengambilnya langsung dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam. Oleh sebab itu, mereka menjadi generasi yang terbaik, dan manhaj/jalan mereka adalah sebaik-baik jalan.” (Lihat Manhaj as-Salaf ash-Shalih wa Haajatul Ummah Ilaih, hal. 2-3).Syekh Dr. Shalih al-Fauzan Hafizhahullah juga mewasiatkan,“Barang siapa yang menginginkan keselamatan, mereka wajib untuk mengenali mazhab salaf, dan berpegang teguh dengannya, serta mendakwahkan kepadanya. Inilah jalan keselamatan. Ia laksana bahtera Nuh ‘Alaihis salam. Barang siapa menaikinya, maka dia akan selamat. Barang siapa yang tertinggal darinya, pasti binasa dan tenggelam dalam kesesatan. Oleh sebab itu, tiada keselamatan bagi kita kecuali dengan mazhab salaf.Tidak mungkin kita mengerti mazhab salaf kecuali dengan belajar (baca; ngaji), yaitu menimba ilmu, mengajarkan, dan mengkajinya. Di samping itu, kita juga harus senantiasa memohon kepada Allah Ta’ala, “Tunjukilah kami jalan yang lurus, yaitu jalan orang-orang yang Engkau berikan nikmat kepada mereka.’ Maksudnya, kita memohon kepada Allah Ta’ala agar selalu memberikan taufik kepada kita untuk berjalan di atasnya (jalan yang lurus) dan meneguhkan kita di atasnya. Inilah yang harus kita lakukan.Permasalahannya bukanlah pada perkara pengakuan (dengan mengaku ahlussunnah atau pengikut salaf, pent). Sebab ‘pengakuan yang tidak ditopang dengan bukti-bukti itu hanya akan jadi omong kosong belaka’ (kata pepatah arab, pent.). Jadi, bukanlah yang menjadi sumber masalah adalah persoalan intisab/penyandaran diri. Sedangkan Allah jalla wa ‘ala berfirman,وَٱلَّذِينَ ٱتَّبَعُوهُم بِإِحْسَٰنٍ“Dan orang-orang yang mengikuti mereka (sahabat) dengan ihsan/baik.” (QS. At-Taubah: 100).Artinya, (harus mengikuti) dengan itqan/mapan dan benar. Anda tidak akan bisa mapan dan benar dalam meniti mazhab salaf kecuali apabila Anda mengenali dan mempelajarinya. Anda tidaklah (disebut) berpegang teguh dengannya kecuali apabila Anda bersabar di atasnya.” (Lihat Manhaj as-Salaf ash-Shalih wa Haajatul Ummah Ilaih, hal. 11).Baca Juga:Mengaku Salafi, Namun Realitanya Tidak Bermanhaj SalafFatwa Ulama: Benarkah Salafi Itu Bermadzhab Hambali?***Penulis: Ari Wahyudi, S.SiArtikel: Muslim.or.id🔍 Manhaj Salaf Adalah, Nikmat Bersyukur, Walimatul Ursy Artinya, Doa Untuk Kedua Pengantin, Doa Untuk Melembutkan Hati SeseorangTags: Aqidahaqidah islamfatwaFatwa Ulamamanhaj salafnasihatnasihat islamSalafSalafisejarah slafisiapa salafi


Fatwa Syekh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin RahimahullahSuatu ketika, syekh mendapat pertanyaan,أسمع عن السلف من هم السلف يا فضيلة الشيخ“Saya mendangar tentang ‘salaf‘. Siapakah yang dimaksud dengan salaf itu wahai syekh yang mulia?”Beliau Rahimahullah menjawab,السلف معناه المتقدمون فكل متقدم على غيره فهو سلف له ولكن إذا أطلق لفظ السلف فالمراد به القرون الثلاثة المفضلة الصحابة والتابعون وتابعوهم هؤلاء هم السلف الصالح“Salaf adalah orang-orang yang terdahulu. Oleh sebab itu, siapa saja yang hidup lebih dulu daripada orang lain dinamakan sebagai salaf/pendahulu baginya. Akan tetapi, jika disebutkan istilah “salaf”, biasanya yang dimaksudkan adalah tiga generasi yang utama, yakni sahabat, tabi’in, dan tabi’ut tabi’in. Mereka itulah salafusshalih/para pendahulu yang baik.”ومن كان بعدهم وسار على منهاجهم فإنه مثلهم على طريقة السلف وإن كان متأخراً عنهم في الزمن لأن السلفية تطلق على المنهاج الذي سلكه السلف الصالح رضي الله عنهم كما قال النبي عليه الصلاة والسلام (إني أمتي ستفترق على ثلاثة وسبعين فرقة كلها في النار إلا واحدة وهي الجماعة“Barang siapa yang ada setelah mereka dan meniti jalan mereka, maka sesungguhnya dia serupa dengan mereka, yaitu sama-sama di atas jalan salaf, meskipun mereka secara waktu datang belakangan. Hal ini karena salafiyah adalah sebutan untuk manhaj/jalan beragama yang ditempuh oleh salafus shalih Radhiyallahu’anhum. Sebagaimana disabdakan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam, ‘Sesungguhnya umatku ini akan berpecah menjadi tujuh puluh tiga kelompok, semuanya di neraka kecuali satu, yaitu al-Jama’ah.‘”وفي لفظ (من كان على مثل ما أنا عليه وأصحابي) وبناء على ذلك تكون السلفية هنا مقيدة بالمعنى فكل من كان على منهاج الصحابة والتابعين وتابعيهم بإحسان فهو سلفي وإن كان في عصرنا هذا وهو القرن الرابع عشر بعد الهجرة نعم “Dalam lafal hadis yang lain disebutkan, ‘Mereka adalah orang-orang yang beragama sebagaimana aku dan para sahabatku.’ Berdasarkan hal ini, salafiyah yang biasa dibicarakan ini telah terikat dengan suatu makna yang khusus. Dengan demikian, siapa pun orangnya yang berada di atas jalan beragama para sahabat, tabi’in, dan para pengikut setia mereka, maka dia adalah seorang salafi/pengikut salaf. Meskipun dia hidup di masa kita ini, yaitu pada abad ke-empat belas hijriyah, na’am.” (Sumber: http://www.ibnothaimeen.com/all/noor/article_969)Baca Juga: Salafi Bukan Aliran TertentuKewajiban mengikuti jalan generasi terbaikSyekh Dr. Shalih bin Fauzan al-Fauzan Hafizhahullah mengatakan,“Maka mereka itu -sahabat, tabi’in, dan tabi’ut tabi’in/salafus shalih, pent- adalah teladan bagi umat ini. Manhaj mereka adalah jalan yang mereka berjalan di atasnya, yaitu dalam hal akidah mereka, dalam hal muamalah mereka, dalam hal akhlak mereka, dan dalam segala urusan mereka. Itulah manhaj yang bersumber dari Al-Qur’an dan As-Sunah. Hal ini karena begitu dekatnya mereka –salafus shalih– dengan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam, dan karena kedekatan mereka dengan masa turunnya wahyu. Begitu juga karena mereka mengambilnya langsung dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam. Oleh sebab itu, mereka menjadi generasi yang terbaik, dan manhaj/jalan mereka adalah sebaik-baik jalan.” (Lihat Manhaj as-Salaf ash-Shalih wa Haajatul Ummah Ilaih, hal. 2-3).Syekh Dr. Shalih al-Fauzan Hafizhahullah juga mewasiatkan,“Barang siapa yang menginginkan keselamatan, mereka wajib untuk mengenali mazhab salaf, dan berpegang teguh dengannya, serta mendakwahkan kepadanya. Inilah jalan keselamatan. Ia laksana bahtera Nuh ‘Alaihis salam. Barang siapa menaikinya, maka dia akan selamat. Barang siapa yang tertinggal darinya, pasti binasa dan tenggelam dalam kesesatan. Oleh sebab itu, tiada keselamatan bagi kita kecuali dengan mazhab salaf.Tidak mungkin kita mengerti mazhab salaf kecuali dengan belajar (baca; ngaji), yaitu menimba ilmu, mengajarkan, dan mengkajinya. Di samping itu, kita juga harus senantiasa memohon kepada Allah Ta’ala, “Tunjukilah kami jalan yang lurus, yaitu jalan orang-orang yang Engkau berikan nikmat kepada mereka.’ Maksudnya, kita memohon kepada Allah Ta’ala agar selalu memberikan taufik kepada kita untuk berjalan di atasnya (jalan yang lurus) dan meneguhkan kita di atasnya. Inilah yang harus kita lakukan.Permasalahannya bukanlah pada perkara pengakuan (dengan mengaku ahlussunnah atau pengikut salaf, pent). Sebab ‘pengakuan yang tidak ditopang dengan bukti-bukti itu hanya akan jadi omong kosong belaka’ (kata pepatah arab, pent.). Jadi, bukanlah yang menjadi sumber masalah adalah persoalan intisab/penyandaran diri. Sedangkan Allah jalla wa ‘ala berfirman,وَٱلَّذِينَ ٱتَّبَعُوهُم بِإِحْسَٰنٍ“Dan orang-orang yang mengikuti mereka (sahabat) dengan ihsan/baik.” (QS. At-Taubah: 100).Artinya, (harus mengikuti) dengan itqan/mapan dan benar. Anda tidak akan bisa mapan dan benar dalam meniti mazhab salaf kecuali apabila Anda mengenali dan mempelajarinya. Anda tidaklah (disebut) berpegang teguh dengannya kecuali apabila Anda bersabar di atasnya.” (Lihat Manhaj as-Salaf ash-Shalih wa Haajatul Ummah Ilaih, hal. 11).Baca Juga:Mengaku Salafi, Namun Realitanya Tidak Bermanhaj SalafFatwa Ulama: Benarkah Salafi Itu Bermadzhab Hambali?***Penulis: Ari Wahyudi, S.SiArtikel: Muslim.or.id🔍 Manhaj Salaf Adalah, Nikmat Bersyukur, Walimatul Ursy Artinya, Doa Untuk Kedua Pengantin, Doa Untuk Melembutkan Hati SeseorangTags: Aqidahaqidah islamfatwaFatwa Ulamamanhaj salafnasihatnasihat islamSalafSalafisejarah slafisiapa salafi

Tawakal dalam Setiap Keadaan

Tawakal adalah amalan yang harus senantiasa membersamai setiap aktifitas kita. Dalam banyak ayat, Allah Ta’ala menjelaskan bahwasanya seorang mukmin harus bertawakal dalam berbagai kondisi. Pada artikel ini akan dijelaskan beberapa keadaan yang menuntut adanya tawakal dalam melakukannya.Perintah tawakal ketika beribadahAllah Ta’ala berfirman,فَاعْبُدْهُ وَتَوَكَّلْ عَلَيْهِ“Maka sembahlah Dia, dan bertawakallah kepada-Nya” (QS. Hud: 123).Dalam ayat ini, Allah Ta’ala memerintahkan kepada rasul-Nya dan orang-orang yang beriman untuk beribadah dan sekaligus memerintahkan mereka untuk bertawakal.Allah Ta’ala juga berfirman,وَاتَّبِعْ مَا يُوحَى إِلَيْكَ مِن رَّبِّكَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيراً وَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ وَكَفَى بِاللَّهِ وَكِيلاً“Dan ikutilah apa yang diwahyukan Tuhan kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. Dan bertawakallah kepada Allah. Dan cukuplah Allah sebagai Pemelihara” (QS. Al-Ahzab: 2-3).Setelah Allah Ta’ala memerintahkan untuk beribadah dan mengikuti wahyu yang Allah Ta’ala turunkan, Allah Ta’ala memerintahkan pula untuk bertawakal kepada-Nya. Ini merupakan perintah untuk nabi dan seluruh umat setelahnya sampai hari kiamat. Perintah untuk nabi berlaku juga untuk seluruh umatnya, selama tidak ada dalil yang mengkhususkannya.Perintah tawakal saat berdakwahAllah Ta’ala berfirman,فَإِن تَوَلَّوْاْ فَقُلْ حَسْبِيَ اللّهُ لا إِلَـهَ إِلاَّ هُوَ عَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ وَهُوَ رَبُّ الْعَرْشِ الْعَظِيمِ“Jika mereka berpaling (dari keimanan), maka katakanlah, ‘Cukuplah Allah bagiku. tidak ada Tuhan selain Dia. Hanya kepada-Nya aku bertawakal, dan Dia adalah Tuhan yang memiliki ‘Arsy yang agung'” (QS. At-Taubah: 129).Nabi Nuh ‘Alaihis salam bertawakal kepada Allah Ta’ala ketika mengemban amanah dakwah. Sebagaimana yang disebutkan oleh Allah Ta’ala dalam firmannya,وَاتْلُ عَلَيْهِمْ نَبَأَ نُوحٍ إِذْ قَالَ لِقَوْمِهِ يَا قَوْمِ إِن كَانَ كَبُرَ عَلَيْكُم مَّقَامِي وَتَذْكِيرِي بِآيَاتِ اللّهِ فَعَلَى اللّهِ تَوَكَّلْتُ فَأَجْمِعُواْ أَمْرَكُمْ وَشُرَكَاءكُمْ ثُمَّ لاَ يَكُنْ أَمْرُكُمْ عَلَيْكُمْ غُمَّةً ثُمَّ اقْضُواْ إِلَيَّ وَلاَ تُنظِرُونِ“Dan bacakanlah kepada mereka berita penting tentang Nuh di waktu dia berkata kepada kaumnya, ‘Hai kaumku, jika terasa berat bagimu tinggal (bersamaku) dan peringatanku (kepadamu) dengan ayat-ayat Allah, maka kepada Allah-lah aku bertawakal. Karena itu bulatkanlah keputusanmu dan (kumpulkanlah) sekutu-sekutumu (untuk membinasakanku). Kemudian janganlah keputusanmu itu dirahasiakan, lalu lakukanlah terhadap diriku, dan janganlah kamu memberi tangguh kepadaku'”  (QS. Yunus: 71).Setelah berdakwah selama bertahun-tahun kepada kaumnya dan didustakan oleh kaumnya, beliau senantiasa bertawakal kepada Allah Ta’ala dan menyerahkan urusannnya kepada Allah Ta’ala. Dengan demikian, beliau pun bisa melaluinya dan mendapat pertolongan dari Allah Ta’ala. Maka wajib bagi setiap dai yang menyerukan Islam untuk terus bersabar dalam dakwah dan senantiasa bertawakal kepada Allah Ta’ala dalam menempuh jalan dakwahnya.Baca Juga: Salah Paham tentang Memahami TawakalTawakal ketika memutuskan hukumAllah Ta’ala berfirman,وَمَا اخْتَلَفْتُمْ فِيهِ مِن شَيْءٍ فَحُكْمُهُ إِلَى اللَّهِ ذَلِكُمُ اللَّهُ رَبِّي عَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ وَإِلَيْهِ أُنِيبُ“Tentang sesuatu apapun kamu berselisih, maka putusannya (terserah) kepada Allah. (Yang mempunyai sifat-sifat demikian) itulah Allah Tuhanku. Kepada-Nya lah aku bertawakal dan kepada-Nyalah aku kembali” (QS. Asy-Syura: 10).Dalam ayat ini, terdapat isyarat bahwasanya setiap qadhi atau hakim selama berada di atas kebenaran, hendaknya dia harus tetap bertawakal kepada Allah Ta’ala agar senantiasa diberi pertolongan untuk memutuskan perkara dengan baik dan benar.Tawakal di medan jihadAllah Ta’ala berfirman,وَإِذْ غَدَوْتَ مِنْ أَهْلِكَ تُبَوِّئُ الْمُؤْمِنِينَ مَقَاعِدَ لِلْقِتَالِ وَاللّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ إِذْ هَمَّت طَّآئِفَتَانِ مِنكُمْ أَن تَفْشَلاَ وَاللّهُ وَلِيُّهُمَا وَعَلَى اللّهِ فَلْيَتَوَكَّلِ الْمُؤْمِنُونَ“Dan (ingatlah), ketika Engkau (Muhammad) berangkat pada pagi hari meninggalkan keluargamu untuk mengatur orang-orang beriman pada pos-pos pertempuran. Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui. Ketika dua golongan dari pihak kamu ingin (mundur) karena takut, padahal Allah adalah penolong mereka. Karena itu, hendaklah kepada Allah saja orang-orang mukmin bertawakal.” (QS. Ali Imran: 121-122). Allah Ta’ala memerintahkan untuk bertawakal kepada-Nya. Sesungguhnya ketika mereka sedang melawan musuh dan berperang, maka sesungguhnya Dialah Allah Ta’ala yang menolong dan membantu mengalahkan para musuh. Allah Ta’ala menjelaskan dalam firman-Nya,إِن يَنصُرْكُمُ اللّهُ فَلاَ غَالِبَ لَكُمْ وَإِن يَخْذُلْكُمْ فَمَن ذَا الَّذِي يَنصُرُكُم مِّن بَعْدِهِ وَعَلَى اللّهِ فَلْيَتَوَكِّلِ الْمُؤْمِنُونَ“Jika Allah menolong kamu, maka tidak ada orang yang dapat mengalahkan kamu. Jika Allah membiarkan kamu (tidak memberi pertolongan), maka siapakah gerangan yang dapat menolong kamu (selain) dari Allah sesudah itu? Karena itu hendaklah kepada Allah saja orang-orang mukmin bertawakal” (QS. Ali-Imran: 160).Dialah Allah Ta’ala yang menolong kaum muslimin ketika kondisinya lemah,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ اذْكُرُواْ نِعْمَتَ اللّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ هَمَّ قَوْمٌ أَن يَبْسُطُواْ إِلَيْكُمْ أَيْدِيَهُمْ فَكَفَّ أَيْدِيَهُمْ عَنكُمْ وَاتَّقُواْ اللّهَ وَعَلَى اللّهِ فَلْيَتَوَكَّلِ الْمُؤْمِنُونَ“Hai orang-orang yang beriman, ingatlah kamu akan nikmat Allah (yang diberikan-Nya) kepadamu, di waktu suatu kaum bermaksud hendak menggerakkan tangannya kepadamu (untuk berbuat jahat), maka Allah menahan tangan mereka dari kamu. Dan bertakwalah kepada Allah, dan hanya kepada Allah sajalah orang-orang mukmin itu harus bertawakal” (QS. Al-Maidah: 11).Dan Dia pula yang memberikan pertolongan ketika kaum muslimin dalam kondisi kuat,وَيَوْمَ حُنَيْنٍ إِذْ أَعْجَبَتْكُمْ كَثْرَتُكُمْ فَلَمْ تُغْنِ عَنكُمْ شَيْئاً“Dan (ingatlah) peperangan Hunain, yaitu di waktu kamu menjadi congkak karena banyaknya jumlah (mu), maka jumlah yang banyak itu tidak memberi manfaat kepadamu sedikit pun” (QS. At-Taubah: 25).Baca Juga: Tawakal, Kunci Keberhasilan Yang Sering DilalaikanBertawakal kepada Allah Ta’ala saat melakukan perdamaianAllah Ta’ala berfriman,وَإِن جَنَحُواْ لِلسَّلْمِ فَاجْنَحْ لَهَا وَتَوَكَّلْ عَلَى اللّهِ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ“Dan jika mereka condong kepada perdamaian, maka condonglah kepadanya dan bertawakallah kepada Allah. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui” (QS. Al-Anfal: 61).Sebagian orang mungkin heran megenai tawakal dalam kondisi ini. Apa faedahnya bertawakal setelah berhentinya perang dan telah selesai melawan musuh kaum muslimin? Ketahuilah, sesungguhnya tawakal dalam hal ini memiliki faedah yang sangat jelas. Contohnya dalam peristiwa yang terjadi setelah pertempuran Hudaibiyah, ketika kaum Quraisy melanggar perjanjian kaum muslimin. Dalam keadaan tersebut, Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam tetap menunaikan perjanjian tesebut dengan mereka. Manusia saat itu berbondong-bondong masuk ke dalam Islam dari Jazirah Arab karena sebab tawakal kepada Allah Ta’ala. Jadilah ini pembuka kemenangan kaum muslimin.Perintah bertawakal saat bermusyawarahAllah Ta’ala berfirman,فَبِمَا رَحْمَةٍ مِّنَ اللّهِ لِنتَ لَهُمْ وَلَوْ كُنتَ فَظّاً غَلِيظَ الْقَلْبِ لاَنفَضُّواْ مِنْ حَوْلِكَ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِي الأَمْرِ فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللّهِ إِنَّ اللّهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِينَ“Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu maafkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakal kepada-Nya” (QS. Ali-Imran: 159).Ayat ini memberikan isyarat bahwasanya musyawarah merupakan salah satu langkah mengambil sebab untuk tercapainya sesuatu. Adapun sebab yang nyata adalah tawakalnya hati kepada Allah Ta’ala yang menjadi alasan terwujudnya hal yang diinginkan dalam suatu perkara. Lihatlah orang yang tampaknya hebat dan berada pada posisi unggul, dia bisa satu suara bersama ratusan pendukung dan para ahli bersamanya. Akan tetapi, bisa jadi pendapat mereka ternyata keliru. Oleh karena itu, sudah seharusnya bertawakal kepada Allah Ta’ala saat melakukan musyawarah dan memutuskan suatu perkara.Bertawakal kepada Allah Ta’ala ketika mencari rezekiAllah Ta’ala berfirman,وَمَن يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَل لَّهُ مَخْرَجاً وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ وَمَن يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ إِنَّ اللَّهَ بَالِغُ أَمْرِهِ قَدْ جَعَلَ اللَّهُ لِكُلِّ شَيْءٍ قَدْراً“Barang siapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan memberikan baginya jalan keluar. Dan memberinya rezki dari arah yang tiada disangka-sangkanya. Dan barang siapa yang bertawakal kepada Allah, niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya. Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan yang (dikehendaki)-Nya. Sesungguhnya Allah telah mengadakan ketentuan bagi tiap-tiap sesuatu” (QS. Ath-Thalaq: 2-3).Ibnu Mas’ud Radhiyallahu ‘anhu berkata, “Sesungguhnya ayat yang paling jelas menunjukkan mengenai tawakal adalah firman Allah Ta’ala,وَمَن يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَل لَّهُ مَخْرَجاً وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ“Barang siapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan memberikan baginya jalan keluar'”Diriwayatkan dari Jabir Radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا اللَّهَ وَأَجْمِلُوا فِى الطَّلَبِ فَإِنَّ نَفْسًا لَنْ تَمُوتَ حَتَّى تَسْتَوْفِىَ رِزْقَهَا وَإِنْ أَبْطَأَ عَنْهَا فَاتَّقُوا اللَّهَ وَأَجْمِلُوا فِى الطَّلَبِ خُذُوا مَا حَلَّ وَدَعُوا مَا حَرُمَ“Wahai umat manusia, bertakwalah Engkau kepada Allah, dan tempuhlah jalan yang baik dalam mencari rezeki. Karena sesungguhnya tidaklah seorang hamba akan mati sampai dia benar-benar telah mendapat seluruh rezekinya walaupun terlambat datangnya. Maka bertakwalah kepada Allah, dan tempuhlah jalan yang baik dalam mencari rezeki. Tempuhlah jalan-jalan mencari rezeki yang halal dan tinggalkan yang haram” (HR. Ibnu Majah, sahih).Bertawakal ketika mengadakan perjanjianAllah Ta’ala menyebutkan tentang Nabi Ya’qub ‘Alaihis salam yang bertawakal kepada Allah Ta’ala ketika memerintahkan anaknya,قَالَ لَنْ أُرْسِلَهُ مَعَكُمْ حَتَّى تُؤْتُونِ مَوْثِقاً مِّنَ اللّهِ لَتَأْتُنَّنِي بِهِ إِلاَّ أَن يُحَاطَ بِكُمْ فَلَمَّا آتَوْهُ مَوْثِقَهُمْ قَالَ اللّهُ عَلَى مَا نَقُولُ وَكِيلٌ“Ya’qub berkata, ‘Aku sekali-kali tidak akan melepaskannya (pergi) bersama-sama kamu, sebelum kamu memberikan kepadaku janji yang teguh atas nama Allah, bahwa kamu pasti akan membawanya kepadaku kembali, kecuali jika kamu dikepung musuh.’ Tatkala mereka memberikan janji mereka, maka Ya’qub berkata, ‘Allah adalah saksi terhadap apa yang kita ucapkan (ini)'” (QS. Yusuf: 66).Dalam ayat selanjutnya,وَقَالَ يَا بَنِيَّ لاَ تَدْخُلُواْ مِن بَابٍ وَاحِدٍ وَادْخُلُواْ مِنْ أَبْوَابٍ مُّتَفَرِّقَةٍ وَمَا أُغْنِي عَنكُم مِّنَ اللّهِ مِن شَيْءٍ إِنِ الْحُكْمُ إِلاَّ لِلّهِ عَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ وَعَلَيْهِ فَلْيَتَوَكَّلِ الْمُتَوَكِّلُونَ“Dan Ya’qub berkata, ‘Hai anak-anakku, janganlah kamu (bersama-sama) masuk dari satu pintu gerbang, dan masuklah dari pintu-pintu gerbang yang berlain-lain. Namun demikian aku tiada dapat melepaskan kamu barang sedikitpun dari pada (takdir) Allah. Keputusan menetapkan (sesuatu) hanyalah hak Allah. Kepada-Nya-lah aku bertawakal dan hendaklah kepada-Nya saja orang-orang yang bertawakal berserah diri'” (QS. Yusuf: 67).Bertawakal ketika hijrah di jalan Allah Ta’alaHijrah merupakan momentum penting dan krusial dalam perjalanan seorang hamba. Allah Ta’ala menyifati hamba-Nya dengan orang yang bertawakal saat mereka berhijrah meninggalkan negerinya, kerabatnya, dan hartanya. Tentu mereka bersedih dan harus berkorban berpisah dari kerabatnya dan kenangan indah yang ada di sana. Akan tetapi, dengan bertawakal kepada Allah Ta’ala, hal itu menjadi ringan bagi mereka. Allah Ta’ala berfirman,وَالَّذِينَ هَاجَرُواْ فِي اللّهِ مِن بَعْدِ مَا ظُلِمُواْ لَنُبَوِّئَنَّهُمْ فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَلَأَجْرُ الآخِرَةِ أَكْبَرُ لَوْ كَانُواْ يَعْلَمُونَ الَّذِينَ صَبَرُواْ وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ“Dan orang-orang yang berhijrah karena Allah sesudah mereka dianiaya, pasti Kami akan memberikan tempat yang bagus kepada mereka di dunia. Dan sesungguhnya pahala di akhirat adalah lebih besar, kalau mereka mengetahui. (Yaitu) orang-orang yang sabar dan hanya kepada Tuhan saja mereka bertawakal” (QS. An-Nahl: 41-42).Perhatikan pula bagaimana tawakalnya Nabi dan para sahahat ketika menjalani hijrah,إِلاَّ تَنصُرُوهُ فَقَدْ نَصَرَهُ اللّهُ إِذْ أَخْرَجَهُ الَّذِينَ كَفَرُواْ ثَانِيَ اثْنَيْنِ إِذْ هُمَا فِي الْغَارِ إِذْ يَقُولُ لِصَاحِبِهِ لاَ تَحْزَنْ إِنَّ اللّهَ مَعَنَا فَأَنزَلَ اللّهُ سَكِينَتَهُ عَلَيْهِ وَأَيَّدَهُ بِجُنُودٍ لَّمْ تَرَوْهَا وَجَعَلَ كَلِمَةَ الَّذِينَ كَفَرُواْ السُّفْلَى وَكَلِمَةُ اللّهِ هِيَ الْعُلْيَا وَاللّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ“Jikalau kamu tidak menolongnya (Muhammad), maka sesungguhnya Allah telah menolongnya (yaitu) ketika orang-orang kafir (musyrikin Mekah) mengeluarkannya (dari Mekah) sedang dia salah seorang dari dua orang ketika keduanya berada dalam gua, di waktu dia berkata kepada temannya, ‘Janganlah kamu berduka cita, sesungguhnya Allah besrsama kita.’ Maka Allah menurunkan keterangan-Nya kepada (Muhammad) dan membantunya dengan tentara yang kamu tidak melihatnya. Dan Al-Qur’an menjadikan orang-orang kafir itulah yang rendah. Dan kalimat Allah itulah yang tinggi. Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana” (QS. At-Taubah: 40).Tawakal dalam urusan akhiratAllah Ta’ala berfirman,فَمَا أُوتِيتُم مِّن شَيْءٍ فَمَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَمَا عِندَ اللَّهِ خَيْرٌ وَأَبْقَى لِلَّذِينَ آمَنُوا وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ“Maka sesuatu yang diberikan kepadamu, itu adalah kenikmatan hidup di dunia. Dan yang ada pada sisi Allah lebih baik dan lebih kekal bagi orang-orang yang beriman. Dan hanya kepada Tuhan mereka, mereka bertawakal” (QS. Asy-Syura: 36).Adakah kedudukan yang lebih mulia daripada menggapai kebahagiaan akhirat? Akhirat adalah puncak tujuan. Ia merupakan keinginan dan harapan setiap mukmin. Sehingga sudah selayakanya bagi orang yang beriman agar bersungguh-sungguh dalam bertawakal untuk menggapainya.Baca Juga:Tawakal yang SebenarnyaSedekah Menyembuhkan Penyakit?*****Penulis: Adika MianokiArtikel: Muslim.or.id Referensi:A’maalul Quluub karya Syaikh Shalih al Munajjid Hafidzahullah🔍 Labaikallah Humma Labaik, Hukum Jual Beli Kredit Dalam Islam, Wasiat Terakhir Nabi Muhammad, Keluar Mani Tidak Sengaja, Yahudi Dan DajjalTags: adabAkhlakAqidahaqidah islamcara tawakalhikmah tawakalkeutamaan tawakalManhajnasihatnasihat islampengertyian tawakalTauhidTawakal

Tawakal dalam Setiap Keadaan

Tawakal adalah amalan yang harus senantiasa membersamai setiap aktifitas kita. Dalam banyak ayat, Allah Ta’ala menjelaskan bahwasanya seorang mukmin harus bertawakal dalam berbagai kondisi. Pada artikel ini akan dijelaskan beberapa keadaan yang menuntut adanya tawakal dalam melakukannya.Perintah tawakal ketika beribadahAllah Ta’ala berfirman,فَاعْبُدْهُ وَتَوَكَّلْ عَلَيْهِ“Maka sembahlah Dia, dan bertawakallah kepada-Nya” (QS. Hud: 123).Dalam ayat ini, Allah Ta’ala memerintahkan kepada rasul-Nya dan orang-orang yang beriman untuk beribadah dan sekaligus memerintahkan mereka untuk bertawakal.Allah Ta’ala juga berfirman,وَاتَّبِعْ مَا يُوحَى إِلَيْكَ مِن رَّبِّكَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيراً وَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ وَكَفَى بِاللَّهِ وَكِيلاً“Dan ikutilah apa yang diwahyukan Tuhan kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. Dan bertawakallah kepada Allah. Dan cukuplah Allah sebagai Pemelihara” (QS. Al-Ahzab: 2-3).Setelah Allah Ta’ala memerintahkan untuk beribadah dan mengikuti wahyu yang Allah Ta’ala turunkan, Allah Ta’ala memerintahkan pula untuk bertawakal kepada-Nya. Ini merupakan perintah untuk nabi dan seluruh umat setelahnya sampai hari kiamat. Perintah untuk nabi berlaku juga untuk seluruh umatnya, selama tidak ada dalil yang mengkhususkannya.Perintah tawakal saat berdakwahAllah Ta’ala berfirman,فَإِن تَوَلَّوْاْ فَقُلْ حَسْبِيَ اللّهُ لا إِلَـهَ إِلاَّ هُوَ عَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ وَهُوَ رَبُّ الْعَرْشِ الْعَظِيمِ“Jika mereka berpaling (dari keimanan), maka katakanlah, ‘Cukuplah Allah bagiku. tidak ada Tuhan selain Dia. Hanya kepada-Nya aku bertawakal, dan Dia adalah Tuhan yang memiliki ‘Arsy yang agung'” (QS. At-Taubah: 129).Nabi Nuh ‘Alaihis salam bertawakal kepada Allah Ta’ala ketika mengemban amanah dakwah. Sebagaimana yang disebutkan oleh Allah Ta’ala dalam firmannya,وَاتْلُ عَلَيْهِمْ نَبَأَ نُوحٍ إِذْ قَالَ لِقَوْمِهِ يَا قَوْمِ إِن كَانَ كَبُرَ عَلَيْكُم مَّقَامِي وَتَذْكِيرِي بِآيَاتِ اللّهِ فَعَلَى اللّهِ تَوَكَّلْتُ فَأَجْمِعُواْ أَمْرَكُمْ وَشُرَكَاءكُمْ ثُمَّ لاَ يَكُنْ أَمْرُكُمْ عَلَيْكُمْ غُمَّةً ثُمَّ اقْضُواْ إِلَيَّ وَلاَ تُنظِرُونِ“Dan bacakanlah kepada mereka berita penting tentang Nuh di waktu dia berkata kepada kaumnya, ‘Hai kaumku, jika terasa berat bagimu tinggal (bersamaku) dan peringatanku (kepadamu) dengan ayat-ayat Allah, maka kepada Allah-lah aku bertawakal. Karena itu bulatkanlah keputusanmu dan (kumpulkanlah) sekutu-sekutumu (untuk membinasakanku). Kemudian janganlah keputusanmu itu dirahasiakan, lalu lakukanlah terhadap diriku, dan janganlah kamu memberi tangguh kepadaku'”  (QS. Yunus: 71).Setelah berdakwah selama bertahun-tahun kepada kaumnya dan didustakan oleh kaumnya, beliau senantiasa bertawakal kepada Allah Ta’ala dan menyerahkan urusannnya kepada Allah Ta’ala. Dengan demikian, beliau pun bisa melaluinya dan mendapat pertolongan dari Allah Ta’ala. Maka wajib bagi setiap dai yang menyerukan Islam untuk terus bersabar dalam dakwah dan senantiasa bertawakal kepada Allah Ta’ala dalam menempuh jalan dakwahnya.Baca Juga: Salah Paham tentang Memahami TawakalTawakal ketika memutuskan hukumAllah Ta’ala berfirman,وَمَا اخْتَلَفْتُمْ فِيهِ مِن شَيْءٍ فَحُكْمُهُ إِلَى اللَّهِ ذَلِكُمُ اللَّهُ رَبِّي عَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ وَإِلَيْهِ أُنِيبُ“Tentang sesuatu apapun kamu berselisih, maka putusannya (terserah) kepada Allah. (Yang mempunyai sifat-sifat demikian) itulah Allah Tuhanku. Kepada-Nya lah aku bertawakal dan kepada-Nyalah aku kembali” (QS. Asy-Syura: 10).Dalam ayat ini, terdapat isyarat bahwasanya setiap qadhi atau hakim selama berada di atas kebenaran, hendaknya dia harus tetap bertawakal kepada Allah Ta’ala agar senantiasa diberi pertolongan untuk memutuskan perkara dengan baik dan benar.Tawakal di medan jihadAllah Ta’ala berfirman,وَإِذْ غَدَوْتَ مِنْ أَهْلِكَ تُبَوِّئُ الْمُؤْمِنِينَ مَقَاعِدَ لِلْقِتَالِ وَاللّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ إِذْ هَمَّت طَّآئِفَتَانِ مِنكُمْ أَن تَفْشَلاَ وَاللّهُ وَلِيُّهُمَا وَعَلَى اللّهِ فَلْيَتَوَكَّلِ الْمُؤْمِنُونَ“Dan (ingatlah), ketika Engkau (Muhammad) berangkat pada pagi hari meninggalkan keluargamu untuk mengatur orang-orang beriman pada pos-pos pertempuran. Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui. Ketika dua golongan dari pihak kamu ingin (mundur) karena takut, padahal Allah adalah penolong mereka. Karena itu, hendaklah kepada Allah saja orang-orang mukmin bertawakal.” (QS. Ali Imran: 121-122). Allah Ta’ala memerintahkan untuk bertawakal kepada-Nya. Sesungguhnya ketika mereka sedang melawan musuh dan berperang, maka sesungguhnya Dialah Allah Ta’ala yang menolong dan membantu mengalahkan para musuh. Allah Ta’ala menjelaskan dalam firman-Nya,إِن يَنصُرْكُمُ اللّهُ فَلاَ غَالِبَ لَكُمْ وَإِن يَخْذُلْكُمْ فَمَن ذَا الَّذِي يَنصُرُكُم مِّن بَعْدِهِ وَعَلَى اللّهِ فَلْيَتَوَكِّلِ الْمُؤْمِنُونَ“Jika Allah menolong kamu, maka tidak ada orang yang dapat mengalahkan kamu. Jika Allah membiarkan kamu (tidak memberi pertolongan), maka siapakah gerangan yang dapat menolong kamu (selain) dari Allah sesudah itu? Karena itu hendaklah kepada Allah saja orang-orang mukmin bertawakal” (QS. Ali-Imran: 160).Dialah Allah Ta’ala yang menolong kaum muslimin ketika kondisinya lemah,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ اذْكُرُواْ نِعْمَتَ اللّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ هَمَّ قَوْمٌ أَن يَبْسُطُواْ إِلَيْكُمْ أَيْدِيَهُمْ فَكَفَّ أَيْدِيَهُمْ عَنكُمْ وَاتَّقُواْ اللّهَ وَعَلَى اللّهِ فَلْيَتَوَكَّلِ الْمُؤْمِنُونَ“Hai orang-orang yang beriman, ingatlah kamu akan nikmat Allah (yang diberikan-Nya) kepadamu, di waktu suatu kaum bermaksud hendak menggerakkan tangannya kepadamu (untuk berbuat jahat), maka Allah menahan tangan mereka dari kamu. Dan bertakwalah kepada Allah, dan hanya kepada Allah sajalah orang-orang mukmin itu harus bertawakal” (QS. Al-Maidah: 11).Dan Dia pula yang memberikan pertolongan ketika kaum muslimin dalam kondisi kuat,وَيَوْمَ حُنَيْنٍ إِذْ أَعْجَبَتْكُمْ كَثْرَتُكُمْ فَلَمْ تُغْنِ عَنكُمْ شَيْئاً“Dan (ingatlah) peperangan Hunain, yaitu di waktu kamu menjadi congkak karena banyaknya jumlah (mu), maka jumlah yang banyak itu tidak memberi manfaat kepadamu sedikit pun” (QS. At-Taubah: 25).Baca Juga: Tawakal, Kunci Keberhasilan Yang Sering DilalaikanBertawakal kepada Allah Ta’ala saat melakukan perdamaianAllah Ta’ala berfriman,وَإِن جَنَحُواْ لِلسَّلْمِ فَاجْنَحْ لَهَا وَتَوَكَّلْ عَلَى اللّهِ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ“Dan jika mereka condong kepada perdamaian, maka condonglah kepadanya dan bertawakallah kepada Allah. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui” (QS. Al-Anfal: 61).Sebagian orang mungkin heran megenai tawakal dalam kondisi ini. Apa faedahnya bertawakal setelah berhentinya perang dan telah selesai melawan musuh kaum muslimin? Ketahuilah, sesungguhnya tawakal dalam hal ini memiliki faedah yang sangat jelas. Contohnya dalam peristiwa yang terjadi setelah pertempuran Hudaibiyah, ketika kaum Quraisy melanggar perjanjian kaum muslimin. Dalam keadaan tersebut, Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam tetap menunaikan perjanjian tesebut dengan mereka. Manusia saat itu berbondong-bondong masuk ke dalam Islam dari Jazirah Arab karena sebab tawakal kepada Allah Ta’ala. Jadilah ini pembuka kemenangan kaum muslimin.Perintah bertawakal saat bermusyawarahAllah Ta’ala berfirman,فَبِمَا رَحْمَةٍ مِّنَ اللّهِ لِنتَ لَهُمْ وَلَوْ كُنتَ فَظّاً غَلِيظَ الْقَلْبِ لاَنفَضُّواْ مِنْ حَوْلِكَ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِي الأَمْرِ فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللّهِ إِنَّ اللّهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِينَ“Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu maafkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakal kepada-Nya” (QS. Ali-Imran: 159).Ayat ini memberikan isyarat bahwasanya musyawarah merupakan salah satu langkah mengambil sebab untuk tercapainya sesuatu. Adapun sebab yang nyata adalah tawakalnya hati kepada Allah Ta’ala yang menjadi alasan terwujudnya hal yang diinginkan dalam suatu perkara. Lihatlah orang yang tampaknya hebat dan berada pada posisi unggul, dia bisa satu suara bersama ratusan pendukung dan para ahli bersamanya. Akan tetapi, bisa jadi pendapat mereka ternyata keliru. Oleh karena itu, sudah seharusnya bertawakal kepada Allah Ta’ala saat melakukan musyawarah dan memutuskan suatu perkara.Bertawakal kepada Allah Ta’ala ketika mencari rezekiAllah Ta’ala berfirman,وَمَن يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَل لَّهُ مَخْرَجاً وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ وَمَن يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ إِنَّ اللَّهَ بَالِغُ أَمْرِهِ قَدْ جَعَلَ اللَّهُ لِكُلِّ شَيْءٍ قَدْراً“Barang siapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan memberikan baginya jalan keluar. Dan memberinya rezki dari arah yang tiada disangka-sangkanya. Dan barang siapa yang bertawakal kepada Allah, niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya. Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan yang (dikehendaki)-Nya. Sesungguhnya Allah telah mengadakan ketentuan bagi tiap-tiap sesuatu” (QS. Ath-Thalaq: 2-3).Ibnu Mas’ud Radhiyallahu ‘anhu berkata, “Sesungguhnya ayat yang paling jelas menunjukkan mengenai tawakal adalah firman Allah Ta’ala,وَمَن يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَل لَّهُ مَخْرَجاً وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ“Barang siapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan memberikan baginya jalan keluar'”Diriwayatkan dari Jabir Radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا اللَّهَ وَأَجْمِلُوا فِى الطَّلَبِ فَإِنَّ نَفْسًا لَنْ تَمُوتَ حَتَّى تَسْتَوْفِىَ رِزْقَهَا وَإِنْ أَبْطَأَ عَنْهَا فَاتَّقُوا اللَّهَ وَأَجْمِلُوا فِى الطَّلَبِ خُذُوا مَا حَلَّ وَدَعُوا مَا حَرُمَ“Wahai umat manusia, bertakwalah Engkau kepada Allah, dan tempuhlah jalan yang baik dalam mencari rezeki. Karena sesungguhnya tidaklah seorang hamba akan mati sampai dia benar-benar telah mendapat seluruh rezekinya walaupun terlambat datangnya. Maka bertakwalah kepada Allah, dan tempuhlah jalan yang baik dalam mencari rezeki. Tempuhlah jalan-jalan mencari rezeki yang halal dan tinggalkan yang haram” (HR. Ibnu Majah, sahih).Bertawakal ketika mengadakan perjanjianAllah Ta’ala menyebutkan tentang Nabi Ya’qub ‘Alaihis salam yang bertawakal kepada Allah Ta’ala ketika memerintahkan anaknya,قَالَ لَنْ أُرْسِلَهُ مَعَكُمْ حَتَّى تُؤْتُونِ مَوْثِقاً مِّنَ اللّهِ لَتَأْتُنَّنِي بِهِ إِلاَّ أَن يُحَاطَ بِكُمْ فَلَمَّا آتَوْهُ مَوْثِقَهُمْ قَالَ اللّهُ عَلَى مَا نَقُولُ وَكِيلٌ“Ya’qub berkata, ‘Aku sekali-kali tidak akan melepaskannya (pergi) bersama-sama kamu, sebelum kamu memberikan kepadaku janji yang teguh atas nama Allah, bahwa kamu pasti akan membawanya kepadaku kembali, kecuali jika kamu dikepung musuh.’ Tatkala mereka memberikan janji mereka, maka Ya’qub berkata, ‘Allah adalah saksi terhadap apa yang kita ucapkan (ini)'” (QS. Yusuf: 66).Dalam ayat selanjutnya,وَقَالَ يَا بَنِيَّ لاَ تَدْخُلُواْ مِن بَابٍ وَاحِدٍ وَادْخُلُواْ مِنْ أَبْوَابٍ مُّتَفَرِّقَةٍ وَمَا أُغْنِي عَنكُم مِّنَ اللّهِ مِن شَيْءٍ إِنِ الْحُكْمُ إِلاَّ لِلّهِ عَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ وَعَلَيْهِ فَلْيَتَوَكَّلِ الْمُتَوَكِّلُونَ“Dan Ya’qub berkata, ‘Hai anak-anakku, janganlah kamu (bersama-sama) masuk dari satu pintu gerbang, dan masuklah dari pintu-pintu gerbang yang berlain-lain. Namun demikian aku tiada dapat melepaskan kamu barang sedikitpun dari pada (takdir) Allah. Keputusan menetapkan (sesuatu) hanyalah hak Allah. Kepada-Nya-lah aku bertawakal dan hendaklah kepada-Nya saja orang-orang yang bertawakal berserah diri'” (QS. Yusuf: 67).Bertawakal ketika hijrah di jalan Allah Ta’alaHijrah merupakan momentum penting dan krusial dalam perjalanan seorang hamba. Allah Ta’ala menyifati hamba-Nya dengan orang yang bertawakal saat mereka berhijrah meninggalkan negerinya, kerabatnya, dan hartanya. Tentu mereka bersedih dan harus berkorban berpisah dari kerabatnya dan kenangan indah yang ada di sana. Akan tetapi, dengan bertawakal kepada Allah Ta’ala, hal itu menjadi ringan bagi mereka. Allah Ta’ala berfirman,وَالَّذِينَ هَاجَرُواْ فِي اللّهِ مِن بَعْدِ مَا ظُلِمُواْ لَنُبَوِّئَنَّهُمْ فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَلَأَجْرُ الآخِرَةِ أَكْبَرُ لَوْ كَانُواْ يَعْلَمُونَ الَّذِينَ صَبَرُواْ وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ“Dan orang-orang yang berhijrah karena Allah sesudah mereka dianiaya, pasti Kami akan memberikan tempat yang bagus kepada mereka di dunia. Dan sesungguhnya pahala di akhirat adalah lebih besar, kalau mereka mengetahui. (Yaitu) orang-orang yang sabar dan hanya kepada Tuhan saja mereka bertawakal” (QS. An-Nahl: 41-42).Perhatikan pula bagaimana tawakalnya Nabi dan para sahahat ketika menjalani hijrah,إِلاَّ تَنصُرُوهُ فَقَدْ نَصَرَهُ اللّهُ إِذْ أَخْرَجَهُ الَّذِينَ كَفَرُواْ ثَانِيَ اثْنَيْنِ إِذْ هُمَا فِي الْغَارِ إِذْ يَقُولُ لِصَاحِبِهِ لاَ تَحْزَنْ إِنَّ اللّهَ مَعَنَا فَأَنزَلَ اللّهُ سَكِينَتَهُ عَلَيْهِ وَأَيَّدَهُ بِجُنُودٍ لَّمْ تَرَوْهَا وَجَعَلَ كَلِمَةَ الَّذِينَ كَفَرُواْ السُّفْلَى وَكَلِمَةُ اللّهِ هِيَ الْعُلْيَا وَاللّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ“Jikalau kamu tidak menolongnya (Muhammad), maka sesungguhnya Allah telah menolongnya (yaitu) ketika orang-orang kafir (musyrikin Mekah) mengeluarkannya (dari Mekah) sedang dia salah seorang dari dua orang ketika keduanya berada dalam gua, di waktu dia berkata kepada temannya, ‘Janganlah kamu berduka cita, sesungguhnya Allah besrsama kita.’ Maka Allah menurunkan keterangan-Nya kepada (Muhammad) dan membantunya dengan tentara yang kamu tidak melihatnya. Dan Al-Qur’an menjadikan orang-orang kafir itulah yang rendah. Dan kalimat Allah itulah yang tinggi. Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana” (QS. At-Taubah: 40).Tawakal dalam urusan akhiratAllah Ta’ala berfirman,فَمَا أُوتِيتُم مِّن شَيْءٍ فَمَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَمَا عِندَ اللَّهِ خَيْرٌ وَأَبْقَى لِلَّذِينَ آمَنُوا وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ“Maka sesuatu yang diberikan kepadamu, itu adalah kenikmatan hidup di dunia. Dan yang ada pada sisi Allah lebih baik dan lebih kekal bagi orang-orang yang beriman. Dan hanya kepada Tuhan mereka, mereka bertawakal” (QS. Asy-Syura: 36).Adakah kedudukan yang lebih mulia daripada menggapai kebahagiaan akhirat? Akhirat adalah puncak tujuan. Ia merupakan keinginan dan harapan setiap mukmin. Sehingga sudah selayakanya bagi orang yang beriman agar bersungguh-sungguh dalam bertawakal untuk menggapainya.Baca Juga:Tawakal yang SebenarnyaSedekah Menyembuhkan Penyakit?*****Penulis: Adika MianokiArtikel: Muslim.or.id Referensi:A’maalul Quluub karya Syaikh Shalih al Munajjid Hafidzahullah🔍 Labaikallah Humma Labaik, Hukum Jual Beli Kredit Dalam Islam, Wasiat Terakhir Nabi Muhammad, Keluar Mani Tidak Sengaja, Yahudi Dan DajjalTags: adabAkhlakAqidahaqidah islamcara tawakalhikmah tawakalkeutamaan tawakalManhajnasihatnasihat islampengertyian tawakalTauhidTawakal
Tawakal adalah amalan yang harus senantiasa membersamai setiap aktifitas kita. Dalam banyak ayat, Allah Ta’ala menjelaskan bahwasanya seorang mukmin harus bertawakal dalam berbagai kondisi. Pada artikel ini akan dijelaskan beberapa keadaan yang menuntut adanya tawakal dalam melakukannya.Perintah tawakal ketika beribadahAllah Ta’ala berfirman,فَاعْبُدْهُ وَتَوَكَّلْ عَلَيْهِ“Maka sembahlah Dia, dan bertawakallah kepada-Nya” (QS. Hud: 123).Dalam ayat ini, Allah Ta’ala memerintahkan kepada rasul-Nya dan orang-orang yang beriman untuk beribadah dan sekaligus memerintahkan mereka untuk bertawakal.Allah Ta’ala juga berfirman,وَاتَّبِعْ مَا يُوحَى إِلَيْكَ مِن رَّبِّكَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيراً وَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ وَكَفَى بِاللَّهِ وَكِيلاً“Dan ikutilah apa yang diwahyukan Tuhan kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. Dan bertawakallah kepada Allah. Dan cukuplah Allah sebagai Pemelihara” (QS. Al-Ahzab: 2-3).Setelah Allah Ta’ala memerintahkan untuk beribadah dan mengikuti wahyu yang Allah Ta’ala turunkan, Allah Ta’ala memerintahkan pula untuk bertawakal kepada-Nya. Ini merupakan perintah untuk nabi dan seluruh umat setelahnya sampai hari kiamat. Perintah untuk nabi berlaku juga untuk seluruh umatnya, selama tidak ada dalil yang mengkhususkannya.Perintah tawakal saat berdakwahAllah Ta’ala berfirman,فَإِن تَوَلَّوْاْ فَقُلْ حَسْبِيَ اللّهُ لا إِلَـهَ إِلاَّ هُوَ عَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ وَهُوَ رَبُّ الْعَرْشِ الْعَظِيمِ“Jika mereka berpaling (dari keimanan), maka katakanlah, ‘Cukuplah Allah bagiku. tidak ada Tuhan selain Dia. Hanya kepada-Nya aku bertawakal, dan Dia adalah Tuhan yang memiliki ‘Arsy yang agung'” (QS. At-Taubah: 129).Nabi Nuh ‘Alaihis salam bertawakal kepada Allah Ta’ala ketika mengemban amanah dakwah. Sebagaimana yang disebutkan oleh Allah Ta’ala dalam firmannya,وَاتْلُ عَلَيْهِمْ نَبَأَ نُوحٍ إِذْ قَالَ لِقَوْمِهِ يَا قَوْمِ إِن كَانَ كَبُرَ عَلَيْكُم مَّقَامِي وَتَذْكِيرِي بِآيَاتِ اللّهِ فَعَلَى اللّهِ تَوَكَّلْتُ فَأَجْمِعُواْ أَمْرَكُمْ وَشُرَكَاءكُمْ ثُمَّ لاَ يَكُنْ أَمْرُكُمْ عَلَيْكُمْ غُمَّةً ثُمَّ اقْضُواْ إِلَيَّ وَلاَ تُنظِرُونِ“Dan bacakanlah kepada mereka berita penting tentang Nuh di waktu dia berkata kepada kaumnya, ‘Hai kaumku, jika terasa berat bagimu tinggal (bersamaku) dan peringatanku (kepadamu) dengan ayat-ayat Allah, maka kepada Allah-lah aku bertawakal. Karena itu bulatkanlah keputusanmu dan (kumpulkanlah) sekutu-sekutumu (untuk membinasakanku). Kemudian janganlah keputusanmu itu dirahasiakan, lalu lakukanlah terhadap diriku, dan janganlah kamu memberi tangguh kepadaku'”  (QS. Yunus: 71).Setelah berdakwah selama bertahun-tahun kepada kaumnya dan didustakan oleh kaumnya, beliau senantiasa bertawakal kepada Allah Ta’ala dan menyerahkan urusannnya kepada Allah Ta’ala. Dengan demikian, beliau pun bisa melaluinya dan mendapat pertolongan dari Allah Ta’ala. Maka wajib bagi setiap dai yang menyerukan Islam untuk terus bersabar dalam dakwah dan senantiasa bertawakal kepada Allah Ta’ala dalam menempuh jalan dakwahnya.Baca Juga: Salah Paham tentang Memahami TawakalTawakal ketika memutuskan hukumAllah Ta’ala berfirman,وَمَا اخْتَلَفْتُمْ فِيهِ مِن شَيْءٍ فَحُكْمُهُ إِلَى اللَّهِ ذَلِكُمُ اللَّهُ رَبِّي عَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ وَإِلَيْهِ أُنِيبُ“Tentang sesuatu apapun kamu berselisih, maka putusannya (terserah) kepada Allah. (Yang mempunyai sifat-sifat demikian) itulah Allah Tuhanku. Kepada-Nya lah aku bertawakal dan kepada-Nyalah aku kembali” (QS. Asy-Syura: 10).Dalam ayat ini, terdapat isyarat bahwasanya setiap qadhi atau hakim selama berada di atas kebenaran, hendaknya dia harus tetap bertawakal kepada Allah Ta’ala agar senantiasa diberi pertolongan untuk memutuskan perkara dengan baik dan benar.Tawakal di medan jihadAllah Ta’ala berfirman,وَإِذْ غَدَوْتَ مِنْ أَهْلِكَ تُبَوِّئُ الْمُؤْمِنِينَ مَقَاعِدَ لِلْقِتَالِ وَاللّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ إِذْ هَمَّت طَّآئِفَتَانِ مِنكُمْ أَن تَفْشَلاَ وَاللّهُ وَلِيُّهُمَا وَعَلَى اللّهِ فَلْيَتَوَكَّلِ الْمُؤْمِنُونَ“Dan (ingatlah), ketika Engkau (Muhammad) berangkat pada pagi hari meninggalkan keluargamu untuk mengatur orang-orang beriman pada pos-pos pertempuran. Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui. Ketika dua golongan dari pihak kamu ingin (mundur) karena takut, padahal Allah adalah penolong mereka. Karena itu, hendaklah kepada Allah saja orang-orang mukmin bertawakal.” (QS. Ali Imran: 121-122). Allah Ta’ala memerintahkan untuk bertawakal kepada-Nya. Sesungguhnya ketika mereka sedang melawan musuh dan berperang, maka sesungguhnya Dialah Allah Ta’ala yang menolong dan membantu mengalahkan para musuh. Allah Ta’ala menjelaskan dalam firman-Nya,إِن يَنصُرْكُمُ اللّهُ فَلاَ غَالِبَ لَكُمْ وَإِن يَخْذُلْكُمْ فَمَن ذَا الَّذِي يَنصُرُكُم مِّن بَعْدِهِ وَعَلَى اللّهِ فَلْيَتَوَكِّلِ الْمُؤْمِنُونَ“Jika Allah menolong kamu, maka tidak ada orang yang dapat mengalahkan kamu. Jika Allah membiarkan kamu (tidak memberi pertolongan), maka siapakah gerangan yang dapat menolong kamu (selain) dari Allah sesudah itu? Karena itu hendaklah kepada Allah saja orang-orang mukmin bertawakal” (QS. Ali-Imran: 160).Dialah Allah Ta’ala yang menolong kaum muslimin ketika kondisinya lemah,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ اذْكُرُواْ نِعْمَتَ اللّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ هَمَّ قَوْمٌ أَن يَبْسُطُواْ إِلَيْكُمْ أَيْدِيَهُمْ فَكَفَّ أَيْدِيَهُمْ عَنكُمْ وَاتَّقُواْ اللّهَ وَعَلَى اللّهِ فَلْيَتَوَكَّلِ الْمُؤْمِنُونَ“Hai orang-orang yang beriman, ingatlah kamu akan nikmat Allah (yang diberikan-Nya) kepadamu, di waktu suatu kaum bermaksud hendak menggerakkan tangannya kepadamu (untuk berbuat jahat), maka Allah menahan tangan mereka dari kamu. Dan bertakwalah kepada Allah, dan hanya kepada Allah sajalah orang-orang mukmin itu harus bertawakal” (QS. Al-Maidah: 11).Dan Dia pula yang memberikan pertolongan ketika kaum muslimin dalam kondisi kuat,وَيَوْمَ حُنَيْنٍ إِذْ أَعْجَبَتْكُمْ كَثْرَتُكُمْ فَلَمْ تُغْنِ عَنكُمْ شَيْئاً“Dan (ingatlah) peperangan Hunain, yaitu di waktu kamu menjadi congkak karena banyaknya jumlah (mu), maka jumlah yang banyak itu tidak memberi manfaat kepadamu sedikit pun” (QS. At-Taubah: 25).Baca Juga: Tawakal, Kunci Keberhasilan Yang Sering DilalaikanBertawakal kepada Allah Ta’ala saat melakukan perdamaianAllah Ta’ala berfriman,وَإِن جَنَحُواْ لِلسَّلْمِ فَاجْنَحْ لَهَا وَتَوَكَّلْ عَلَى اللّهِ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ“Dan jika mereka condong kepada perdamaian, maka condonglah kepadanya dan bertawakallah kepada Allah. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui” (QS. Al-Anfal: 61).Sebagian orang mungkin heran megenai tawakal dalam kondisi ini. Apa faedahnya bertawakal setelah berhentinya perang dan telah selesai melawan musuh kaum muslimin? Ketahuilah, sesungguhnya tawakal dalam hal ini memiliki faedah yang sangat jelas. Contohnya dalam peristiwa yang terjadi setelah pertempuran Hudaibiyah, ketika kaum Quraisy melanggar perjanjian kaum muslimin. Dalam keadaan tersebut, Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam tetap menunaikan perjanjian tesebut dengan mereka. Manusia saat itu berbondong-bondong masuk ke dalam Islam dari Jazirah Arab karena sebab tawakal kepada Allah Ta’ala. Jadilah ini pembuka kemenangan kaum muslimin.Perintah bertawakal saat bermusyawarahAllah Ta’ala berfirman,فَبِمَا رَحْمَةٍ مِّنَ اللّهِ لِنتَ لَهُمْ وَلَوْ كُنتَ فَظّاً غَلِيظَ الْقَلْبِ لاَنفَضُّواْ مِنْ حَوْلِكَ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِي الأَمْرِ فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللّهِ إِنَّ اللّهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِينَ“Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu maafkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakal kepada-Nya” (QS. Ali-Imran: 159).Ayat ini memberikan isyarat bahwasanya musyawarah merupakan salah satu langkah mengambil sebab untuk tercapainya sesuatu. Adapun sebab yang nyata adalah tawakalnya hati kepada Allah Ta’ala yang menjadi alasan terwujudnya hal yang diinginkan dalam suatu perkara. Lihatlah orang yang tampaknya hebat dan berada pada posisi unggul, dia bisa satu suara bersama ratusan pendukung dan para ahli bersamanya. Akan tetapi, bisa jadi pendapat mereka ternyata keliru. Oleh karena itu, sudah seharusnya bertawakal kepada Allah Ta’ala saat melakukan musyawarah dan memutuskan suatu perkara.Bertawakal kepada Allah Ta’ala ketika mencari rezekiAllah Ta’ala berfirman,وَمَن يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَل لَّهُ مَخْرَجاً وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ وَمَن يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ إِنَّ اللَّهَ بَالِغُ أَمْرِهِ قَدْ جَعَلَ اللَّهُ لِكُلِّ شَيْءٍ قَدْراً“Barang siapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan memberikan baginya jalan keluar. Dan memberinya rezki dari arah yang tiada disangka-sangkanya. Dan barang siapa yang bertawakal kepada Allah, niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya. Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan yang (dikehendaki)-Nya. Sesungguhnya Allah telah mengadakan ketentuan bagi tiap-tiap sesuatu” (QS. Ath-Thalaq: 2-3).Ibnu Mas’ud Radhiyallahu ‘anhu berkata, “Sesungguhnya ayat yang paling jelas menunjukkan mengenai tawakal adalah firman Allah Ta’ala,وَمَن يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَل لَّهُ مَخْرَجاً وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ“Barang siapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan memberikan baginya jalan keluar'”Diriwayatkan dari Jabir Radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا اللَّهَ وَأَجْمِلُوا فِى الطَّلَبِ فَإِنَّ نَفْسًا لَنْ تَمُوتَ حَتَّى تَسْتَوْفِىَ رِزْقَهَا وَإِنْ أَبْطَأَ عَنْهَا فَاتَّقُوا اللَّهَ وَأَجْمِلُوا فِى الطَّلَبِ خُذُوا مَا حَلَّ وَدَعُوا مَا حَرُمَ“Wahai umat manusia, bertakwalah Engkau kepada Allah, dan tempuhlah jalan yang baik dalam mencari rezeki. Karena sesungguhnya tidaklah seorang hamba akan mati sampai dia benar-benar telah mendapat seluruh rezekinya walaupun terlambat datangnya. Maka bertakwalah kepada Allah, dan tempuhlah jalan yang baik dalam mencari rezeki. Tempuhlah jalan-jalan mencari rezeki yang halal dan tinggalkan yang haram” (HR. Ibnu Majah, sahih).Bertawakal ketika mengadakan perjanjianAllah Ta’ala menyebutkan tentang Nabi Ya’qub ‘Alaihis salam yang bertawakal kepada Allah Ta’ala ketika memerintahkan anaknya,قَالَ لَنْ أُرْسِلَهُ مَعَكُمْ حَتَّى تُؤْتُونِ مَوْثِقاً مِّنَ اللّهِ لَتَأْتُنَّنِي بِهِ إِلاَّ أَن يُحَاطَ بِكُمْ فَلَمَّا آتَوْهُ مَوْثِقَهُمْ قَالَ اللّهُ عَلَى مَا نَقُولُ وَكِيلٌ“Ya’qub berkata, ‘Aku sekali-kali tidak akan melepaskannya (pergi) bersama-sama kamu, sebelum kamu memberikan kepadaku janji yang teguh atas nama Allah, bahwa kamu pasti akan membawanya kepadaku kembali, kecuali jika kamu dikepung musuh.’ Tatkala mereka memberikan janji mereka, maka Ya’qub berkata, ‘Allah adalah saksi terhadap apa yang kita ucapkan (ini)'” (QS. Yusuf: 66).Dalam ayat selanjutnya,وَقَالَ يَا بَنِيَّ لاَ تَدْخُلُواْ مِن بَابٍ وَاحِدٍ وَادْخُلُواْ مِنْ أَبْوَابٍ مُّتَفَرِّقَةٍ وَمَا أُغْنِي عَنكُم مِّنَ اللّهِ مِن شَيْءٍ إِنِ الْحُكْمُ إِلاَّ لِلّهِ عَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ وَعَلَيْهِ فَلْيَتَوَكَّلِ الْمُتَوَكِّلُونَ“Dan Ya’qub berkata, ‘Hai anak-anakku, janganlah kamu (bersama-sama) masuk dari satu pintu gerbang, dan masuklah dari pintu-pintu gerbang yang berlain-lain. Namun demikian aku tiada dapat melepaskan kamu barang sedikitpun dari pada (takdir) Allah. Keputusan menetapkan (sesuatu) hanyalah hak Allah. Kepada-Nya-lah aku bertawakal dan hendaklah kepada-Nya saja orang-orang yang bertawakal berserah diri'” (QS. Yusuf: 67).Bertawakal ketika hijrah di jalan Allah Ta’alaHijrah merupakan momentum penting dan krusial dalam perjalanan seorang hamba. Allah Ta’ala menyifati hamba-Nya dengan orang yang bertawakal saat mereka berhijrah meninggalkan negerinya, kerabatnya, dan hartanya. Tentu mereka bersedih dan harus berkorban berpisah dari kerabatnya dan kenangan indah yang ada di sana. Akan tetapi, dengan bertawakal kepada Allah Ta’ala, hal itu menjadi ringan bagi mereka. Allah Ta’ala berfirman,وَالَّذِينَ هَاجَرُواْ فِي اللّهِ مِن بَعْدِ مَا ظُلِمُواْ لَنُبَوِّئَنَّهُمْ فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَلَأَجْرُ الآخِرَةِ أَكْبَرُ لَوْ كَانُواْ يَعْلَمُونَ الَّذِينَ صَبَرُواْ وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ“Dan orang-orang yang berhijrah karena Allah sesudah mereka dianiaya, pasti Kami akan memberikan tempat yang bagus kepada mereka di dunia. Dan sesungguhnya pahala di akhirat adalah lebih besar, kalau mereka mengetahui. (Yaitu) orang-orang yang sabar dan hanya kepada Tuhan saja mereka bertawakal” (QS. An-Nahl: 41-42).Perhatikan pula bagaimana tawakalnya Nabi dan para sahahat ketika menjalani hijrah,إِلاَّ تَنصُرُوهُ فَقَدْ نَصَرَهُ اللّهُ إِذْ أَخْرَجَهُ الَّذِينَ كَفَرُواْ ثَانِيَ اثْنَيْنِ إِذْ هُمَا فِي الْغَارِ إِذْ يَقُولُ لِصَاحِبِهِ لاَ تَحْزَنْ إِنَّ اللّهَ مَعَنَا فَأَنزَلَ اللّهُ سَكِينَتَهُ عَلَيْهِ وَأَيَّدَهُ بِجُنُودٍ لَّمْ تَرَوْهَا وَجَعَلَ كَلِمَةَ الَّذِينَ كَفَرُواْ السُّفْلَى وَكَلِمَةُ اللّهِ هِيَ الْعُلْيَا وَاللّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ“Jikalau kamu tidak menolongnya (Muhammad), maka sesungguhnya Allah telah menolongnya (yaitu) ketika orang-orang kafir (musyrikin Mekah) mengeluarkannya (dari Mekah) sedang dia salah seorang dari dua orang ketika keduanya berada dalam gua, di waktu dia berkata kepada temannya, ‘Janganlah kamu berduka cita, sesungguhnya Allah besrsama kita.’ Maka Allah menurunkan keterangan-Nya kepada (Muhammad) dan membantunya dengan tentara yang kamu tidak melihatnya. Dan Al-Qur’an menjadikan orang-orang kafir itulah yang rendah. Dan kalimat Allah itulah yang tinggi. Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana” (QS. At-Taubah: 40).Tawakal dalam urusan akhiratAllah Ta’ala berfirman,فَمَا أُوتِيتُم مِّن شَيْءٍ فَمَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَمَا عِندَ اللَّهِ خَيْرٌ وَأَبْقَى لِلَّذِينَ آمَنُوا وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ“Maka sesuatu yang diberikan kepadamu, itu adalah kenikmatan hidup di dunia. Dan yang ada pada sisi Allah lebih baik dan lebih kekal bagi orang-orang yang beriman. Dan hanya kepada Tuhan mereka, mereka bertawakal” (QS. Asy-Syura: 36).Adakah kedudukan yang lebih mulia daripada menggapai kebahagiaan akhirat? Akhirat adalah puncak tujuan. Ia merupakan keinginan dan harapan setiap mukmin. Sehingga sudah selayakanya bagi orang yang beriman agar bersungguh-sungguh dalam bertawakal untuk menggapainya.Baca Juga:Tawakal yang SebenarnyaSedekah Menyembuhkan Penyakit?*****Penulis: Adika MianokiArtikel: Muslim.or.id Referensi:A’maalul Quluub karya Syaikh Shalih al Munajjid Hafidzahullah🔍 Labaikallah Humma Labaik, Hukum Jual Beli Kredit Dalam Islam, Wasiat Terakhir Nabi Muhammad, Keluar Mani Tidak Sengaja, Yahudi Dan DajjalTags: adabAkhlakAqidahaqidah islamcara tawakalhikmah tawakalkeutamaan tawakalManhajnasihatnasihat islampengertyian tawakalTauhidTawakal


Tawakal adalah amalan yang harus senantiasa membersamai setiap aktifitas kita. Dalam banyak ayat, Allah Ta’ala menjelaskan bahwasanya seorang mukmin harus bertawakal dalam berbagai kondisi. Pada artikel ini akan dijelaskan beberapa keadaan yang menuntut adanya tawakal dalam melakukannya.Perintah tawakal ketika beribadahAllah Ta’ala berfirman,فَاعْبُدْهُ وَتَوَكَّلْ عَلَيْهِ“Maka sembahlah Dia, dan bertawakallah kepada-Nya” (QS. Hud: 123).Dalam ayat ini, Allah Ta’ala memerintahkan kepada rasul-Nya dan orang-orang yang beriman untuk beribadah dan sekaligus memerintahkan mereka untuk bertawakal.Allah Ta’ala juga berfirman,وَاتَّبِعْ مَا يُوحَى إِلَيْكَ مِن رَّبِّكَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيراً وَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ وَكَفَى بِاللَّهِ وَكِيلاً“Dan ikutilah apa yang diwahyukan Tuhan kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. Dan bertawakallah kepada Allah. Dan cukuplah Allah sebagai Pemelihara” (QS. Al-Ahzab: 2-3).Setelah Allah Ta’ala memerintahkan untuk beribadah dan mengikuti wahyu yang Allah Ta’ala turunkan, Allah Ta’ala memerintahkan pula untuk bertawakal kepada-Nya. Ini merupakan perintah untuk nabi dan seluruh umat setelahnya sampai hari kiamat. Perintah untuk nabi berlaku juga untuk seluruh umatnya, selama tidak ada dalil yang mengkhususkannya.Perintah tawakal saat berdakwahAllah Ta’ala berfirman,فَإِن تَوَلَّوْاْ فَقُلْ حَسْبِيَ اللّهُ لا إِلَـهَ إِلاَّ هُوَ عَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ وَهُوَ رَبُّ الْعَرْشِ الْعَظِيمِ“Jika mereka berpaling (dari keimanan), maka katakanlah, ‘Cukuplah Allah bagiku. tidak ada Tuhan selain Dia. Hanya kepada-Nya aku bertawakal, dan Dia adalah Tuhan yang memiliki ‘Arsy yang agung'” (QS. At-Taubah: 129).Nabi Nuh ‘Alaihis salam bertawakal kepada Allah Ta’ala ketika mengemban amanah dakwah. Sebagaimana yang disebutkan oleh Allah Ta’ala dalam firmannya,وَاتْلُ عَلَيْهِمْ نَبَأَ نُوحٍ إِذْ قَالَ لِقَوْمِهِ يَا قَوْمِ إِن كَانَ كَبُرَ عَلَيْكُم مَّقَامِي وَتَذْكِيرِي بِآيَاتِ اللّهِ فَعَلَى اللّهِ تَوَكَّلْتُ فَأَجْمِعُواْ أَمْرَكُمْ وَشُرَكَاءكُمْ ثُمَّ لاَ يَكُنْ أَمْرُكُمْ عَلَيْكُمْ غُمَّةً ثُمَّ اقْضُواْ إِلَيَّ وَلاَ تُنظِرُونِ“Dan bacakanlah kepada mereka berita penting tentang Nuh di waktu dia berkata kepada kaumnya, ‘Hai kaumku, jika terasa berat bagimu tinggal (bersamaku) dan peringatanku (kepadamu) dengan ayat-ayat Allah, maka kepada Allah-lah aku bertawakal. Karena itu bulatkanlah keputusanmu dan (kumpulkanlah) sekutu-sekutumu (untuk membinasakanku). Kemudian janganlah keputusanmu itu dirahasiakan, lalu lakukanlah terhadap diriku, dan janganlah kamu memberi tangguh kepadaku'”  (QS. Yunus: 71).Setelah berdakwah selama bertahun-tahun kepada kaumnya dan didustakan oleh kaumnya, beliau senantiasa bertawakal kepada Allah Ta’ala dan menyerahkan urusannnya kepada Allah Ta’ala. Dengan demikian, beliau pun bisa melaluinya dan mendapat pertolongan dari Allah Ta’ala. Maka wajib bagi setiap dai yang menyerukan Islam untuk terus bersabar dalam dakwah dan senantiasa bertawakal kepada Allah Ta’ala dalam menempuh jalan dakwahnya.Baca Juga: Salah Paham tentang Memahami TawakalTawakal ketika memutuskan hukumAllah Ta’ala berfirman,وَمَا اخْتَلَفْتُمْ فِيهِ مِن شَيْءٍ فَحُكْمُهُ إِلَى اللَّهِ ذَلِكُمُ اللَّهُ رَبِّي عَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ وَإِلَيْهِ أُنِيبُ“Tentang sesuatu apapun kamu berselisih, maka putusannya (terserah) kepada Allah. (Yang mempunyai sifat-sifat demikian) itulah Allah Tuhanku. Kepada-Nya lah aku bertawakal dan kepada-Nyalah aku kembali” (QS. Asy-Syura: 10).Dalam ayat ini, terdapat isyarat bahwasanya setiap qadhi atau hakim selama berada di atas kebenaran, hendaknya dia harus tetap bertawakal kepada Allah Ta’ala agar senantiasa diberi pertolongan untuk memutuskan perkara dengan baik dan benar.Tawakal di medan jihadAllah Ta’ala berfirman,وَإِذْ غَدَوْتَ مِنْ أَهْلِكَ تُبَوِّئُ الْمُؤْمِنِينَ مَقَاعِدَ لِلْقِتَالِ وَاللّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ إِذْ هَمَّت طَّآئِفَتَانِ مِنكُمْ أَن تَفْشَلاَ وَاللّهُ وَلِيُّهُمَا وَعَلَى اللّهِ فَلْيَتَوَكَّلِ الْمُؤْمِنُونَ“Dan (ingatlah), ketika Engkau (Muhammad) berangkat pada pagi hari meninggalkan keluargamu untuk mengatur orang-orang beriman pada pos-pos pertempuran. Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui. Ketika dua golongan dari pihak kamu ingin (mundur) karena takut, padahal Allah adalah penolong mereka. Karena itu, hendaklah kepada Allah saja orang-orang mukmin bertawakal.” (QS. Ali Imran: 121-122). Allah Ta’ala memerintahkan untuk bertawakal kepada-Nya. Sesungguhnya ketika mereka sedang melawan musuh dan berperang, maka sesungguhnya Dialah Allah Ta’ala yang menolong dan membantu mengalahkan para musuh. Allah Ta’ala menjelaskan dalam firman-Nya,إِن يَنصُرْكُمُ اللّهُ فَلاَ غَالِبَ لَكُمْ وَإِن يَخْذُلْكُمْ فَمَن ذَا الَّذِي يَنصُرُكُم مِّن بَعْدِهِ وَعَلَى اللّهِ فَلْيَتَوَكِّلِ الْمُؤْمِنُونَ“Jika Allah menolong kamu, maka tidak ada orang yang dapat mengalahkan kamu. Jika Allah membiarkan kamu (tidak memberi pertolongan), maka siapakah gerangan yang dapat menolong kamu (selain) dari Allah sesudah itu? Karena itu hendaklah kepada Allah saja orang-orang mukmin bertawakal” (QS. Ali-Imran: 160).Dialah Allah Ta’ala yang menolong kaum muslimin ketika kondisinya lemah,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ اذْكُرُواْ نِعْمَتَ اللّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ هَمَّ قَوْمٌ أَن يَبْسُطُواْ إِلَيْكُمْ أَيْدِيَهُمْ فَكَفَّ أَيْدِيَهُمْ عَنكُمْ وَاتَّقُواْ اللّهَ وَعَلَى اللّهِ فَلْيَتَوَكَّلِ الْمُؤْمِنُونَ“Hai orang-orang yang beriman, ingatlah kamu akan nikmat Allah (yang diberikan-Nya) kepadamu, di waktu suatu kaum bermaksud hendak menggerakkan tangannya kepadamu (untuk berbuat jahat), maka Allah menahan tangan mereka dari kamu. Dan bertakwalah kepada Allah, dan hanya kepada Allah sajalah orang-orang mukmin itu harus bertawakal” (QS. Al-Maidah: 11).Dan Dia pula yang memberikan pertolongan ketika kaum muslimin dalam kondisi kuat,وَيَوْمَ حُنَيْنٍ إِذْ أَعْجَبَتْكُمْ كَثْرَتُكُمْ فَلَمْ تُغْنِ عَنكُمْ شَيْئاً“Dan (ingatlah) peperangan Hunain, yaitu di waktu kamu menjadi congkak karena banyaknya jumlah (mu), maka jumlah yang banyak itu tidak memberi manfaat kepadamu sedikit pun” (QS. At-Taubah: 25).Baca Juga: Tawakal, Kunci Keberhasilan Yang Sering DilalaikanBertawakal kepada Allah Ta’ala saat melakukan perdamaianAllah Ta’ala berfriman,وَإِن جَنَحُواْ لِلسَّلْمِ فَاجْنَحْ لَهَا وَتَوَكَّلْ عَلَى اللّهِ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ“Dan jika mereka condong kepada perdamaian, maka condonglah kepadanya dan bertawakallah kepada Allah. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui” (QS. Al-Anfal: 61).Sebagian orang mungkin heran megenai tawakal dalam kondisi ini. Apa faedahnya bertawakal setelah berhentinya perang dan telah selesai melawan musuh kaum muslimin? Ketahuilah, sesungguhnya tawakal dalam hal ini memiliki faedah yang sangat jelas. Contohnya dalam peristiwa yang terjadi setelah pertempuran Hudaibiyah, ketika kaum Quraisy melanggar perjanjian kaum muslimin. Dalam keadaan tersebut, Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam tetap menunaikan perjanjian tesebut dengan mereka. Manusia saat itu berbondong-bondong masuk ke dalam Islam dari Jazirah Arab karena sebab tawakal kepada Allah Ta’ala. Jadilah ini pembuka kemenangan kaum muslimin.Perintah bertawakal saat bermusyawarahAllah Ta’ala berfirman,فَبِمَا رَحْمَةٍ مِّنَ اللّهِ لِنتَ لَهُمْ وَلَوْ كُنتَ فَظّاً غَلِيظَ الْقَلْبِ لاَنفَضُّواْ مِنْ حَوْلِكَ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِي الأَمْرِ فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللّهِ إِنَّ اللّهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِينَ“Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu maafkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakal kepada-Nya” (QS. Ali-Imran: 159).Ayat ini memberikan isyarat bahwasanya musyawarah merupakan salah satu langkah mengambil sebab untuk tercapainya sesuatu. Adapun sebab yang nyata adalah tawakalnya hati kepada Allah Ta’ala yang menjadi alasan terwujudnya hal yang diinginkan dalam suatu perkara. Lihatlah orang yang tampaknya hebat dan berada pada posisi unggul, dia bisa satu suara bersama ratusan pendukung dan para ahli bersamanya. Akan tetapi, bisa jadi pendapat mereka ternyata keliru. Oleh karena itu, sudah seharusnya bertawakal kepada Allah Ta’ala saat melakukan musyawarah dan memutuskan suatu perkara.Bertawakal kepada Allah Ta’ala ketika mencari rezekiAllah Ta’ala berfirman,وَمَن يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَل لَّهُ مَخْرَجاً وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ وَمَن يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ إِنَّ اللَّهَ بَالِغُ أَمْرِهِ قَدْ جَعَلَ اللَّهُ لِكُلِّ شَيْءٍ قَدْراً“Barang siapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan memberikan baginya jalan keluar. Dan memberinya rezki dari arah yang tiada disangka-sangkanya. Dan barang siapa yang bertawakal kepada Allah, niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya. Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan yang (dikehendaki)-Nya. Sesungguhnya Allah telah mengadakan ketentuan bagi tiap-tiap sesuatu” (QS. Ath-Thalaq: 2-3).Ibnu Mas’ud Radhiyallahu ‘anhu berkata, “Sesungguhnya ayat yang paling jelas menunjukkan mengenai tawakal adalah firman Allah Ta’ala,وَمَن يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَل لَّهُ مَخْرَجاً وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ“Barang siapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan memberikan baginya jalan keluar'”Diriwayatkan dari Jabir Radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا اللَّهَ وَأَجْمِلُوا فِى الطَّلَبِ فَإِنَّ نَفْسًا لَنْ تَمُوتَ حَتَّى تَسْتَوْفِىَ رِزْقَهَا وَإِنْ أَبْطَأَ عَنْهَا فَاتَّقُوا اللَّهَ وَأَجْمِلُوا فِى الطَّلَبِ خُذُوا مَا حَلَّ وَدَعُوا مَا حَرُمَ“Wahai umat manusia, bertakwalah Engkau kepada Allah, dan tempuhlah jalan yang baik dalam mencari rezeki. Karena sesungguhnya tidaklah seorang hamba akan mati sampai dia benar-benar telah mendapat seluruh rezekinya walaupun terlambat datangnya. Maka bertakwalah kepada Allah, dan tempuhlah jalan yang baik dalam mencari rezeki. Tempuhlah jalan-jalan mencari rezeki yang halal dan tinggalkan yang haram” (HR. Ibnu Majah, sahih).Bertawakal ketika mengadakan perjanjianAllah Ta’ala menyebutkan tentang Nabi Ya’qub ‘Alaihis salam yang bertawakal kepada Allah Ta’ala ketika memerintahkan anaknya,قَالَ لَنْ أُرْسِلَهُ مَعَكُمْ حَتَّى تُؤْتُونِ مَوْثِقاً مِّنَ اللّهِ لَتَأْتُنَّنِي بِهِ إِلاَّ أَن يُحَاطَ بِكُمْ فَلَمَّا آتَوْهُ مَوْثِقَهُمْ قَالَ اللّهُ عَلَى مَا نَقُولُ وَكِيلٌ“Ya’qub berkata, ‘Aku sekali-kali tidak akan melepaskannya (pergi) bersama-sama kamu, sebelum kamu memberikan kepadaku janji yang teguh atas nama Allah, bahwa kamu pasti akan membawanya kepadaku kembali, kecuali jika kamu dikepung musuh.’ Tatkala mereka memberikan janji mereka, maka Ya’qub berkata, ‘Allah adalah saksi terhadap apa yang kita ucapkan (ini)'” (QS. Yusuf: 66).Dalam ayat selanjutnya,وَقَالَ يَا بَنِيَّ لاَ تَدْخُلُواْ مِن بَابٍ وَاحِدٍ وَادْخُلُواْ مِنْ أَبْوَابٍ مُّتَفَرِّقَةٍ وَمَا أُغْنِي عَنكُم مِّنَ اللّهِ مِن شَيْءٍ إِنِ الْحُكْمُ إِلاَّ لِلّهِ عَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ وَعَلَيْهِ فَلْيَتَوَكَّلِ الْمُتَوَكِّلُونَ“Dan Ya’qub berkata, ‘Hai anak-anakku, janganlah kamu (bersama-sama) masuk dari satu pintu gerbang, dan masuklah dari pintu-pintu gerbang yang berlain-lain. Namun demikian aku tiada dapat melepaskan kamu barang sedikitpun dari pada (takdir) Allah. Keputusan menetapkan (sesuatu) hanyalah hak Allah. Kepada-Nya-lah aku bertawakal dan hendaklah kepada-Nya saja orang-orang yang bertawakal berserah diri'” (QS. Yusuf: 67).Bertawakal ketika hijrah di jalan Allah Ta’alaHijrah merupakan momentum penting dan krusial dalam perjalanan seorang hamba. Allah Ta’ala menyifati hamba-Nya dengan orang yang bertawakal saat mereka berhijrah meninggalkan negerinya, kerabatnya, dan hartanya. Tentu mereka bersedih dan harus berkorban berpisah dari kerabatnya dan kenangan indah yang ada di sana. Akan tetapi, dengan bertawakal kepada Allah Ta’ala, hal itu menjadi ringan bagi mereka. Allah Ta’ala berfirman,وَالَّذِينَ هَاجَرُواْ فِي اللّهِ مِن بَعْدِ مَا ظُلِمُواْ لَنُبَوِّئَنَّهُمْ فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَلَأَجْرُ الآخِرَةِ أَكْبَرُ لَوْ كَانُواْ يَعْلَمُونَ الَّذِينَ صَبَرُواْ وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ“Dan orang-orang yang berhijrah karena Allah sesudah mereka dianiaya, pasti Kami akan memberikan tempat yang bagus kepada mereka di dunia. Dan sesungguhnya pahala di akhirat adalah lebih besar, kalau mereka mengetahui. (Yaitu) orang-orang yang sabar dan hanya kepada Tuhan saja mereka bertawakal” (QS. An-Nahl: 41-42).Perhatikan pula bagaimana tawakalnya Nabi dan para sahahat ketika menjalani hijrah,إِلاَّ تَنصُرُوهُ فَقَدْ نَصَرَهُ اللّهُ إِذْ أَخْرَجَهُ الَّذِينَ كَفَرُواْ ثَانِيَ اثْنَيْنِ إِذْ هُمَا فِي الْغَارِ إِذْ يَقُولُ لِصَاحِبِهِ لاَ تَحْزَنْ إِنَّ اللّهَ مَعَنَا فَأَنزَلَ اللّهُ سَكِينَتَهُ عَلَيْهِ وَأَيَّدَهُ بِجُنُودٍ لَّمْ تَرَوْهَا وَجَعَلَ كَلِمَةَ الَّذِينَ كَفَرُواْ السُّفْلَى وَكَلِمَةُ اللّهِ هِيَ الْعُلْيَا وَاللّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ“Jikalau kamu tidak menolongnya (Muhammad), maka sesungguhnya Allah telah menolongnya (yaitu) ketika orang-orang kafir (musyrikin Mekah) mengeluarkannya (dari Mekah) sedang dia salah seorang dari dua orang ketika keduanya berada dalam gua, di waktu dia berkata kepada temannya, ‘Janganlah kamu berduka cita, sesungguhnya Allah besrsama kita.’ Maka Allah menurunkan keterangan-Nya kepada (Muhammad) dan membantunya dengan tentara yang kamu tidak melihatnya. Dan Al-Qur’an menjadikan orang-orang kafir itulah yang rendah. Dan kalimat Allah itulah yang tinggi. Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana” (QS. At-Taubah: 40).Tawakal dalam urusan akhiratAllah Ta’ala berfirman,فَمَا أُوتِيتُم مِّن شَيْءٍ فَمَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَمَا عِندَ اللَّهِ خَيْرٌ وَأَبْقَى لِلَّذِينَ آمَنُوا وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ“Maka sesuatu yang diberikan kepadamu, itu adalah kenikmatan hidup di dunia. Dan yang ada pada sisi Allah lebih baik dan lebih kekal bagi orang-orang yang beriman. Dan hanya kepada Tuhan mereka, mereka bertawakal” (QS. Asy-Syura: 36).Adakah kedudukan yang lebih mulia daripada menggapai kebahagiaan akhirat? Akhirat adalah puncak tujuan. Ia merupakan keinginan dan harapan setiap mukmin. Sehingga sudah selayakanya bagi orang yang beriman agar bersungguh-sungguh dalam bertawakal untuk menggapainya.Baca Juga:Tawakal yang SebenarnyaSedekah Menyembuhkan Penyakit?*****Penulis: Adika MianokiArtikel: Muslim.or.id Referensi:A’maalul Quluub karya Syaikh Shalih al Munajjid Hafidzahullah🔍 Labaikallah Humma Labaik, Hukum Jual Beli Kredit Dalam Islam, Wasiat Terakhir Nabi Muhammad, Keluar Mani Tidak Sengaja, Yahudi Dan DajjalTags: adabAkhlakAqidahaqidah islamcara tawakalhikmah tawakalkeutamaan tawakalManhajnasihatnasihat islampengertyian tawakalTauhidTawakal
Prev     Next