Meneladani Kehidupan Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail (Bag. 2)

Baca pembahasan sebelumnya Meneladani Kehidupan Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail (Bag. 1)Bismillah wal-hamdulillah wash-shalatu was-salamu ‘ala Rasulillah. Amma ba’du, Daftar Isi sembunyikan 1. Proses penyembelihan 1.1. Ketegaran saat dieksekusi 1.2. Pujian kepada Nabi Ibrahim ‘alaihis salam 2. Hikmah-hikmah perintah penyembelihan 3. Pelajaran penting 3.1. Intinya bukan pada jenis ujian keluarga, namun pada kelulusannya! 3.2. Balasan sejenis amalan dan balasan lebih besar dari amalan 4. Buah keberhasilan Nabi Ibrahim dan Nabi Isma’il ‘alaihimas salam melewati ujian keimanan besar Proses penyembelihanAllah Ta’ala berfirman,فَلَمَّآ اَسْلَمَا وَتَلَّهٗ لِلْجَبِيْنِۚ“Maka ketika keduanya telah berserah diri dan dia (Ibrahim) membaringkan anaknya atas pelipis(nya), (untuk melaksanakan perintah Allah).” (QS. Ash-Shaffaat: 103)Ketegaran saat dieksekusiJangankan remaja, seseorang yang sudah dewasa sekalipun, banyak yang ketika memiliki rencana lalu datanglah waktu pelaksanaannya, tiba-tiba dia berpikir untuk membatalkannya, karena terbayang beratnya tantangannya.Namun, sosok remaja tegar Ismail, dengan istikamah berserah diri kepada Allah semata dan siap dibaringkan untuk disembelih. Tanpa sedikit pun terbesit untuk mengurungkan niatnya, padahal saat itu harus berhadapan dengan tajamnya pisau dan merasa sebentar lagi akan berpisah dengan ayahandanya. Allahu Akbar!Allah Ta’ala berfirman,وَنَادَيْنٰهُ اَنْ يّٰٓاِبْرٰهِيْمُ ۙ“Lalu Kami panggil dia, ‘Wahai Ibrahim!'”قَدْ صَدَّقْتَ الرُّءْيَا ۚاِنَّا كَذٰلِكَ نَجْزِى الْمُحْسِنِيْنَ“Sungguh, engkau telah membenarkan mimpi itu. Sungguh, demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat baik.”اِنَّ هٰذَا لَهُوَ الْبَلٰۤؤُا الْمُبِيْنُ“Sesungguhnya ini benar-benar suatu ujian yang nyata.” (QS. Ash-Shaffaat: 104-106) Pujian kepada Nabi Ibrahim ‘alaihis salamDalam kondisi yang mencekam, hanya tinggal digerakkan saja pisau di leher sang putra, lalu darah segar akan memancar, tiba-tiba Allah memanggil beliau. Allah menyerukan bahwa beliau telah benar-benar patuh totalitas kepada-Nya semata dengan membenarkan dan melaksanakan tuntutan wahyu berupa mimpi, dan mendahulukan rida-Nya daripada hawa nafsunya. Maka, Allah kabarkan ganjaran pahala baginya yang telah menyempurnakan peribadahan kepada-Nya, sehingga layak disebut sebagai “muhsin”.Baca Juga: Bagaimanakah Al-Quran Turun kepada Nabi Muhammad? Hikmah-hikmah perintah penyembelihanAyat yang agung ini menunjukkan hikmah perintah penyembelihan adalah sebagai ujian keimanan dari Allah Ta’ala. Wallahi, ini benar-benar ujian yang membuktikan kesempurnaan tauhid, keikhlasan, iman, peribadahan Nabi Ibrahim dan putranya ‘alahimas salam kepada Allah, serta untuk mengangkat derajat keduanya.Ujian yang super berat karena Nabi Ibrahim ‘alaihis salam sudah menunggu kelahiran Ismail selama 86 tahun. Ketika lahir, beliau dididik dengan pendidikan terbaik sehingga menjadi anak yang benar-benar saleh. Lalu, tiba-tiba diperintahkan untuk menyembelihnya. Lebih berat lagi terasa ujian tersebut bahwa yang diperintahkan menyembelih adalah beliau sendiri. Allahu Akbar!Bandingkan dengan ujian harta berupa syari’at berkurban di hari Iduladha. Tentunya jauh lebih ringan. Itu pun mungkin banyak yang mampu, namun tidak berkurban.Pelajaran pentingIntinya bukan pada jenis ujian keluarga, namun pada kelulusannya! Seberat apapun ujian keluarga yang kita hadapi, berhusnuzanlah kepada Allah. Siapa tahu meski berat ujian kita, namun Allah tolong kita sehingga kita lulus ujian. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إن العبد إذا سبقت له من الله منزلة فلم يبلغها بعمل ؛ ابتلاه الله في جسده أو ماله أو في ولده ، ثم صبر على ذلك حتى يبلغه المنزلة التي سبقت له من الله عز وجل“Sesungguhnya seorang hamba ketika ditentukan untuknya (anugerah) kedudukan (tinggi) dari Allah, padahal amalan(nya) tidak bisa mencapainya, maka Allah mengujinya pada badannya, hartanya, atau anaknya. Kemudian ia mampu bersabar menghadapinya sehingga hal itu menyampaikannya kepada (anugerah) kedudukan (tinggi) dari Allah ‘Azza wa Jalla yang telah ditentukan untuknya.” (Shahih Targhib, Shahih lighairihi) Balasan sejenis amalan dan balasan lebih besar dari amalanAllah berfirman,وَفَدَيْنٰهُ بِذِبْحٍ عَظِيْمٍ“Dan Kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar.”وَتَرَكْنَا عَلَيْهِ فِى الْاٰخِرِيْنَ ۖ“Dan Kami abadikan untuk Ibrahim (pujian) di kalangan orang-orang yang datang kemudian.”سَلٰمٌ عَلٰٓى اِبْرٰهِيْمَ”Selamat sejahtera bagi Ibrahim.”كَذٰلِكَ نَجْزِى الْمُحْسِنِيْنَ“Demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat baik.”اِنَّهٗ مِنْ عِبَادِنَا الْمُؤْمِنِيْنَ“Sungguh, dia termasuk hamba-hamba Kami yang beriman.”وَبَشَّرْنٰهُ بِاِسْحٰقَ نَبِيًّا مِّنَ الصّٰلِحِيْنَ“Dan Kami beri dia kabar gembira dengan (kelahiran) Ishak, seorang nabi yang termasuk orang-orang yang saleh.”وَبٰرَكْنَا عَلَيْهِ وَعَلٰٓى اِسْحٰقَۗ وَمِنْ ذُرِّيَّتِهِمَا مُحْسِنٌ وَّظَالِمٌ لِّنَفْسِهٖ مُبِيْنٌ ࣖ“Dan Kami limpahkan keberkahan kepadanya dan kepada Ishak. Dan di antara keturunan keduanya ada yang berbuat baik dan ada (pula) yang terang-terangan berbuat zalim terhadap dirinya sendiri.” (QS. Ash-Shaffaat: 107-113)Baca Juga: Derajat Hadits Nabi Mencium Istrinya Lalu Tidak Wudhu LagiBuah keberhasilan Nabi Ibrahim dan Nabi Isma’il ‘alaihimas salam melewati ujian keimanan besarBalasan sejenis amalan dan balasan lebih besar dari amalan. Nabi Ibrahim dan Nabi Isma’il ‘alaihimas salam mendapat balasan berupa:Pertama: Peristiwa ujian beliau berdua ini disebutkan dalam Al-Qur’an Al-Karim, bahkan dibaca ayat-ayatnya sampai mendekati hari kiamat.Kedua: Peristiwa tersebut menjadi salah satu hikmah disyari’atkannya ibadah kurban di hari raya Iduladha. Sehingga kaum muslimin di seluruh penjuru dunia mengenang dan meneladani pengorbanan beliau berdua. Ini karena Allah berkahi amal saleh beliau berdua yang dilakukan dengan ikhlas dan sesuai perintah Allah, dengan keberkahan yang sangat besar dan pengaruh baik sampai hari Kiamat. Amal saleh beliau berdua itu umurnya panjang dan pengaruhnya meluas.Ketiga: Allah ganti ketaatan dan ketundukan beliau berdua kepada Allah semata dengan segera, saat itu juga dengan seekor sembelihan yang besar.Keempat: Pada ayat yang ke-111, Allah tambahkan ganjaran amal saleh beliau berdua dengan anugerah putra Nabi Ibrahim ‘alaihis salam berikutnya, yaitu Nabi Ishak ‘alaihis salam. Bukan hanya itu saja, Allah berkahi keturunan Nabi Isma’il ‘alaihis salam sehingga di antara mereka ada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, dan Allah berkahi keturunan Nabi Ishak ‘alaihis salam. Sehingga di antara mereka ada Nabi Yakub dan Nabi Yusuf ‘alaihimas salam. Bahkan, dari keturunan Nabi Ishak ‘alaihis salam-lah kebanyakan para nabi terlahir ‘alahimus salam.Bukan hanya itu, Allah berkahi dari keturunan dua putra Nabi Ibrahim ‘alaihis salam, yaitu Nabi Ishaq ‘alaihis salam dan Nabi Isma’il ‘alaihis salam. Terlahir dari keturunan beliau tiga umat besar, yaitu: bangsa Arab dari keturunan Nabi Isma’il ‘alaihis salam, Bani Israil, serta bangsa Rum dari keturunan Nabi Ishak ‘alaihis salam.Semua itu buah manis dari kesabaran, ketabahan, ketegaran, ketaatan, ketundukan Nabi Ibrahim ‘alaihis salam, dan Nabi Isma’il ‘alaihis salam di dunia. Bagaimana lagi ganjaran di akhirat? Padahal, akhirat itu lebih baik dan lebih kekal daripada dunia. Allah Ta’ala berfirman,وَالْاٰخِرَةُ خَيْرٌ وَّاَبْقٰىۗ“Padahal kehidupan akhirat itu lebih baik dan lebih kekal.” (QS. Al-A’la : 17)Wallahu a’lam.الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي بِنِعْمَتِهِ تَتِمُّ الصَّالِحَاتُ[Selesai]Baca Juga:Alasan Khadijah Tidak Dipoligami oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamNabi Lebih Mulia daripada Wali***Penulis: Sa’id Abu UkkasyahArtikel: www.muslim.or.id🔍 Pengertian Iman, Khowarij, Isi Kandungan Surat Al Mulk, Siapa Saya Menurut Islam, Surah Tentang Hari KiamatTags: adabAkhlakAqidahkisah nabikisah nabi Ibrahimkisah nabi ismailkisah teladannasihatnasihat islamsirah nabiTauhid

Meneladani Kehidupan Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail (Bag. 2)

Baca pembahasan sebelumnya Meneladani Kehidupan Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail (Bag. 1)Bismillah wal-hamdulillah wash-shalatu was-salamu ‘ala Rasulillah. Amma ba’du, Daftar Isi sembunyikan 1. Proses penyembelihan 1.1. Ketegaran saat dieksekusi 1.2. Pujian kepada Nabi Ibrahim ‘alaihis salam 2. Hikmah-hikmah perintah penyembelihan 3. Pelajaran penting 3.1. Intinya bukan pada jenis ujian keluarga, namun pada kelulusannya! 3.2. Balasan sejenis amalan dan balasan lebih besar dari amalan 4. Buah keberhasilan Nabi Ibrahim dan Nabi Isma’il ‘alaihimas salam melewati ujian keimanan besar Proses penyembelihanAllah Ta’ala berfirman,فَلَمَّآ اَسْلَمَا وَتَلَّهٗ لِلْجَبِيْنِۚ“Maka ketika keduanya telah berserah diri dan dia (Ibrahim) membaringkan anaknya atas pelipis(nya), (untuk melaksanakan perintah Allah).” (QS. Ash-Shaffaat: 103)Ketegaran saat dieksekusiJangankan remaja, seseorang yang sudah dewasa sekalipun, banyak yang ketika memiliki rencana lalu datanglah waktu pelaksanaannya, tiba-tiba dia berpikir untuk membatalkannya, karena terbayang beratnya tantangannya.Namun, sosok remaja tegar Ismail, dengan istikamah berserah diri kepada Allah semata dan siap dibaringkan untuk disembelih. Tanpa sedikit pun terbesit untuk mengurungkan niatnya, padahal saat itu harus berhadapan dengan tajamnya pisau dan merasa sebentar lagi akan berpisah dengan ayahandanya. Allahu Akbar!Allah Ta’ala berfirman,وَنَادَيْنٰهُ اَنْ يّٰٓاِبْرٰهِيْمُ ۙ“Lalu Kami panggil dia, ‘Wahai Ibrahim!'”قَدْ صَدَّقْتَ الرُّءْيَا ۚاِنَّا كَذٰلِكَ نَجْزِى الْمُحْسِنِيْنَ“Sungguh, engkau telah membenarkan mimpi itu. Sungguh, demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat baik.”اِنَّ هٰذَا لَهُوَ الْبَلٰۤؤُا الْمُبِيْنُ“Sesungguhnya ini benar-benar suatu ujian yang nyata.” (QS. Ash-Shaffaat: 104-106) Pujian kepada Nabi Ibrahim ‘alaihis salamDalam kondisi yang mencekam, hanya tinggal digerakkan saja pisau di leher sang putra, lalu darah segar akan memancar, tiba-tiba Allah memanggil beliau. Allah menyerukan bahwa beliau telah benar-benar patuh totalitas kepada-Nya semata dengan membenarkan dan melaksanakan tuntutan wahyu berupa mimpi, dan mendahulukan rida-Nya daripada hawa nafsunya. Maka, Allah kabarkan ganjaran pahala baginya yang telah menyempurnakan peribadahan kepada-Nya, sehingga layak disebut sebagai “muhsin”.Baca Juga: Bagaimanakah Al-Quran Turun kepada Nabi Muhammad? Hikmah-hikmah perintah penyembelihanAyat yang agung ini menunjukkan hikmah perintah penyembelihan adalah sebagai ujian keimanan dari Allah Ta’ala. Wallahi, ini benar-benar ujian yang membuktikan kesempurnaan tauhid, keikhlasan, iman, peribadahan Nabi Ibrahim dan putranya ‘alahimas salam kepada Allah, serta untuk mengangkat derajat keduanya.Ujian yang super berat karena Nabi Ibrahim ‘alaihis salam sudah menunggu kelahiran Ismail selama 86 tahun. Ketika lahir, beliau dididik dengan pendidikan terbaik sehingga menjadi anak yang benar-benar saleh. Lalu, tiba-tiba diperintahkan untuk menyembelihnya. Lebih berat lagi terasa ujian tersebut bahwa yang diperintahkan menyembelih adalah beliau sendiri. Allahu Akbar!Bandingkan dengan ujian harta berupa syari’at berkurban di hari Iduladha. Tentunya jauh lebih ringan. Itu pun mungkin banyak yang mampu, namun tidak berkurban.Pelajaran pentingIntinya bukan pada jenis ujian keluarga, namun pada kelulusannya! Seberat apapun ujian keluarga yang kita hadapi, berhusnuzanlah kepada Allah. Siapa tahu meski berat ujian kita, namun Allah tolong kita sehingga kita lulus ujian. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إن العبد إذا سبقت له من الله منزلة فلم يبلغها بعمل ؛ ابتلاه الله في جسده أو ماله أو في ولده ، ثم صبر على ذلك حتى يبلغه المنزلة التي سبقت له من الله عز وجل“Sesungguhnya seorang hamba ketika ditentukan untuknya (anugerah) kedudukan (tinggi) dari Allah, padahal amalan(nya) tidak bisa mencapainya, maka Allah mengujinya pada badannya, hartanya, atau anaknya. Kemudian ia mampu bersabar menghadapinya sehingga hal itu menyampaikannya kepada (anugerah) kedudukan (tinggi) dari Allah ‘Azza wa Jalla yang telah ditentukan untuknya.” (Shahih Targhib, Shahih lighairihi) Balasan sejenis amalan dan balasan lebih besar dari amalanAllah berfirman,وَفَدَيْنٰهُ بِذِبْحٍ عَظِيْمٍ“Dan Kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar.”وَتَرَكْنَا عَلَيْهِ فِى الْاٰخِرِيْنَ ۖ“Dan Kami abadikan untuk Ibrahim (pujian) di kalangan orang-orang yang datang kemudian.”سَلٰمٌ عَلٰٓى اِبْرٰهِيْمَ”Selamat sejahtera bagi Ibrahim.”كَذٰلِكَ نَجْزِى الْمُحْسِنِيْنَ“Demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat baik.”اِنَّهٗ مِنْ عِبَادِنَا الْمُؤْمِنِيْنَ“Sungguh, dia termasuk hamba-hamba Kami yang beriman.”وَبَشَّرْنٰهُ بِاِسْحٰقَ نَبِيًّا مِّنَ الصّٰلِحِيْنَ“Dan Kami beri dia kabar gembira dengan (kelahiran) Ishak, seorang nabi yang termasuk orang-orang yang saleh.”وَبٰرَكْنَا عَلَيْهِ وَعَلٰٓى اِسْحٰقَۗ وَمِنْ ذُرِّيَّتِهِمَا مُحْسِنٌ وَّظَالِمٌ لِّنَفْسِهٖ مُبِيْنٌ ࣖ“Dan Kami limpahkan keberkahan kepadanya dan kepada Ishak. Dan di antara keturunan keduanya ada yang berbuat baik dan ada (pula) yang terang-terangan berbuat zalim terhadap dirinya sendiri.” (QS. Ash-Shaffaat: 107-113)Baca Juga: Derajat Hadits Nabi Mencium Istrinya Lalu Tidak Wudhu LagiBuah keberhasilan Nabi Ibrahim dan Nabi Isma’il ‘alaihimas salam melewati ujian keimanan besarBalasan sejenis amalan dan balasan lebih besar dari amalan. Nabi Ibrahim dan Nabi Isma’il ‘alaihimas salam mendapat balasan berupa:Pertama: Peristiwa ujian beliau berdua ini disebutkan dalam Al-Qur’an Al-Karim, bahkan dibaca ayat-ayatnya sampai mendekati hari kiamat.Kedua: Peristiwa tersebut menjadi salah satu hikmah disyari’atkannya ibadah kurban di hari raya Iduladha. Sehingga kaum muslimin di seluruh penjuru dunia mengenang dan meneladani pengorbanan beliau berdua. Ini karena Allah berkahi amal saleh beliau berdua yang dilakukan dengan ikhlas dan sesuai perintah Allah, dengan keberkahan yang sangat besar dan pengaruh baik sampai hari Kiamat. Amal saleh beliau berdua itu umurnya panjang dan pengaruhnya meluas.Ketiga: Allah ganti ketaatan dan ketundukan beliau berdua kepada Allah semata dengan segera, saat itu juga dengan seekor sembelihan yang besar.Keempat: Pada ayat yang ke-111, Allah tambahkan ganjaran amal saleh beliau berdua dengan anugerah putra Nabi Ibrahim ‘alaihis salam berikutnya, yaitu Nabi Ishak ‘alaihis salam. Bukan hanya itu saja, Allah berkahi keturunan Nabi Isma’il ‘alaihis salam sehingga di antara mereka ada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, dan Allah berkahi keturunan Nabi Ishak ‘alaihis salam. Sehingga di antara mereka ada Nabi Yakub dan Nabi Yusuf ‘alaihimas salam. Bahkan, dari keturunan Nabi Ishak ‘alaihis salam-lah kebanyakan para nabi terlahir ‘alahimus salam.Bukan hanya itu, Allah berkahi dari keturunan dua putra Nabi Ibrahim ‘alaihis salam, yaitu Nabi Ishaq ‘alaihis salam dan Nabi Isma’il ‘alaihis salam. Terlahir dari keturunan beliau tiga umat besar, yaitu: bangsa Arab dari keturunan Nabi Isma’il ‘alaihis salam, Bani Israil, serta bangsa Rum dari keturunan Nabi Ishak ‘alaihis salam.Semua itu buah manis dari kesabaran, ketabahan, ketegaran, ketaatan, ketundukan Nabi Ibrahim ‘alaihis salam, dan Nabi Isma’il ‘alaihis salam di dunia. Bagaimana lagi ganjaran di akhirat? Padahal, akhirat itu lebih baik dan lebih kekal daripada dunia. Allah Ta’ala berfirman,وَالْاٰخِرَةُ خَيْرٌ وَّاَبْقٰىۗ“Padahal kehidupan akhirat itu lebih baik dan lebih kekal.” (QS. Al-A’la : 17)Wallahu a’lam.الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي بِنِعْمَتِهِ تَتِمُّ الصَّالِحَاتُ[Selesai]Baca Juga:Alasan Khadijah Tidak Dipoligami oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamNabi Lebih Mulia daripada Wali***Penulis: Sa’id Abu UkkasyahArtikel: www.muslim.or.id🔍 Pengertian Iman, Khowarij, Isi Kandungan Surat Al Mulk, Siapa Saya Menurut Islam, Surah Tentang Hari KiamatTags: adabAkhlakAqidahkisah nabikisah nabi Ibrahimkisah nabi ismailkisah teladannasihatnasihat islamsirah nabiTauhid
Baca pembahasan sebelumnya Meneladani Kehidupan Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail (Bag. 1)Bismillah wal-hamdulillah wash-shalatu was-salamu ‘ala Rasulillah. Amma ba’du, Daftar Isi sembunyikan 1. Proses penyembelihan 1.1. Ketegaran saat dieksekusi 1.2. Pujian kepada Nabi Ibrahim ‘alaihis salam 2. Hikmah-hikmah perintah penyembelihan 3. Pelajaran penting 3.1. Intinya bukan pada jenis ujian keluarga, namun pada kelulusannya! 3.2. Balasan sejenis amalan dan balasan lebih besar dari amalan 4. Buah keberhasilan Nabi Ibrahim dan Nabi Isma’il ‘alaihimas salam melewati ujian keimanan besar Proses penyembelihanAllah Ta’ala berfirman,فَلَمَّآ اَسْلَمَا وَتَلَّهٗ لِلْجَبِيْنِۚ“Maka ketika keduanya telah berserah diri dan dia (Ibrahim) membaringkan anaknya atas pelipis(nya), (untuk melaksanakan perintah Allah).” (QS. Ash-Shaffaat: 103)Ketegaran saat dieksekusiJangankan remaja, seseorang yang sudah dewasa sekalipun, banyak yang ketika memiliki rencana lalu datanglah waktu pelaksanaannya, tiba-tiba dia berpikir untuk membatalkannya, karena terbayang beratnya tantangannya.Namun, sosok remaja tegar Ismail, dengan istikamah berserah diri kepada Allah semata dan siap dibaringkan untuk disembelih. Tanpa sedikit pun terbesit untuk mengurungkan niatnya, padahal saat itu harus berhadapan dengan tajamnya pisau dan merasa sebentar lagi akan berpisah dengan ayahandanya. Allahu Akbar!Allah Ta’ala berfirman,وَنَادَيْنٰهُ اَنْ يّٰٓاِبْرٰهِيْمُ ۙ“Lalu Kami panggil dia, ‘Wahai Ibrahim!'”قَدْ صَدَّقْتَ الرُّءْيَا ۚاِنَّا كَذٰلِكَ نَجْزِى الْمُحْسِنِيْنَ“Sungguh, engkau telah membenarkan mimpi itu. Sungguh, demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat baik.”اِنَّ هٰذَا لَهُوَ الْبَلٰۤؤُا الْمُبِيْنُ“Sesungguhnya ini benar-benar suatu ujian yang nyata.” (QS. Ash-Shaffaat: 104-106) Pujian kepada Nabi Ibrahim ‘alaihis salamDalam kondisi yang mencekam, hanya tinggal digerakkan saja pisau di leher sang putra, lalu darah segar akan memancar, tiba-tiba Allah memanggil beliau. Allah menyerukan bahwa beliau telah benar-benar patuh totalitas kepada-Nya semata dengan membenarkan dan melaksanakan tuntutan wahyu berupa mimpi, dan mendahulukan rida-Nya daripada hawa nafsunya. Maka, Allah kabarkan ganjaran pahala baginya yang telah menyempurnakan peribadahan kepada-Nya, sehingga layak disebut sebagai “muhsin”.Baca Juga: Bagaimanakah Al-Quran Turun kepada Nabi Muhammad? Hikmah-hikmah perintah penyembelihanAyat yang agung ini menunjukkan hikmah perintah penyembelihan adalah sebagai ujian keimanan dari Allah Ta’ala. Wallahi, ini benar-benar ujian yang membuktikan kesempurnaan tauhid, keikhlasan, iman, peribadahan Nabi Ibrahim dan putranya ‘alahimas salam kepada Allah, serta untuk mengangkat derajat keduanya.Ujian yang super berat karena Nabi Ibrahim ‘alaihis salam sudah menunggu kelahiran Ismail selama 86 tahun. Ketika lahir, beliau dididik dengan pendidikan terbaik sehingga menjadi anak yang benar-benar saleh. Lalu, tiba-tiba diperintahkan untuk menyembelihnya. Lebih berat lagi terasa ujian tersebut bahwa yang diperintahkan menyembelih adalah beliau sendiri. Allahu Akbar!Bandingkan dengan ujian harta berupa syari’at berkurban di hari Iduladha. Tentunya jauh lebih ringan. Itu pun mungkin banyak yang mampu, namun tidak berkurban.Pelajaran pentingIntinya bukan pada jenis ujian keluarga, namun pada kelulusannya! Seberat apapun ujian keluarga yang kita hadapi, berhusnuzanlah kepada Allah. Siapa tahu meski berat ujian kita, namun Allah tolong kita sehingga kita lulus ujian. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إن العبد إذا سبقت له من الله منزلة فلم يبلغها بعمل ؛ ابتلاه الله في جسده أو ماله أو في ولده ، ثم صبر على ذلك حتى يبلغه المنزلة التي سبقت له من الله عز وجل“Sesungguhnya seorang hamba ketika ditentukan untuknya (anugerah) kedudukan (tinggi) dari Allah, padahal amalan(nya) tidak bisa mencapainya, maka Allah mengujinya pada badannya, hartanya, atau anaknya. Kemudian ia mampu bersabar menghadapinya sehingga hal itu menyampaikannya kepada (anugerah) kedudukan (tinggi) dari Allah ‘Azza wa Jalla yang telah ditentukan untuknya.” (Shahih Targhib, Shahih lighairihi) Balasan sejenis amalan dan balasan lebih besar dari amalanAllah berfirman,وَفَدَيْنٰهُ بِذِبْحٍ عَظِيْمٍ“Dan Kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar.”وَتَرَكْنَا عَلَيْهِ فِى الْاٰخِرِيْنَ ۖ“Dan Kami abadikan untuk Ibrahim (pujian) di kalangan orang-orang yang datang kemudian.”سَلٰمٌ عَلٰٓى اِبْرٰهِيْمَ”Selamat sejahtera bagi Ibrahim.”كَذٰلِكَ نَجْزِى الْمُحْسِنِيْنَ“Demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat baik.”اِنَّهٗ مِنْ عِبَادِنَا الْمُؤْمِنِيْنَ“Sungguh, dia termasuk hamba-hamba Kami yang beriman.”وَبَشَّرْنٰهُ بِاِسْحٰقَ نَبِيًّا مِّنَ الصّٰلِحِيْنَ“Dan Kami beri dia kabar gembira dengan (kelahiran) Ishak, seorang nabi yang termasuk orang-orang yang saleh.”وَبٰرَكْنَا عَلَيْهِ وَعَلٰٓى اِسْحٰقَۗ وَمِنْ ذُرِّيَّتِهِمَا مُحْسِنٌ وَّظَالِمٌ لِّنَفْسِهٖ مُبِيْنٌ ࣖ“Dan Kami limpahkan keberkahan kepadanya dan kepada Ishak. Dan di antara keturunan keduanya ada yang berbuat baik dan ada (pula) yang terang-terangan berbuat zalim terhadap dirinya sendiri.” (QS. Ash-Shaffaat: 107-113)Baca Juga: Derajat Hadits Nabi Mencium Istrinya Lalu Tidak Wudhu LagiBuah keberhasilan Nabi Ibrahim dan Nabi Isma’il ‘alaihimas salam melewati ujian keimanan besarBalasan sejenis amalan dan balasan lebih besar dari amalan. Nabi Ibrahim dan Nabi Isma’il ‘alaihimas salam mendapat balasan berupa:Pertama: Peristiwa ujian beliau berdua ini disebutkan dalam Al-Qur’an Al-Karim, bahkan dibaca ayat-ayatnya sampai mendekati hari kiamat.Kedua: Peristiwa tersebut menjadi salah satu hikmah disyari’atkannya ibadah kurban di hari raya Iduladha. Sehingga kaum muslimin di seluruh penjuru dunia mengenang dan meneladani pengorbanan beliau berdua. Ini karena Allah berkahi amal saleh beliau berdua yang dilakukan dengan ikhlas dan sesuai perintah Allah, dengan keberkahan yang sangat besar dan pengaruh baik sampai hari Kiamat. Amal saleh beliau berdua itu umurnya panjang dan pengaruhnya meluas.Ketiga: Allah ganti ketaatan dan ketundukan beliau berdua kepada Allah semata dengan segera, saat itu juga dengan seekor sembelihan yang besar.Keempat: Pada ayat yang ke-111, Allah tambahkan ganjaran amal saleh beliau berdua dengan anugerah putra Nabi Ibrahim ‘alaihis salam berikutnya, yaitu Nabi Ishak ‘alaihis salam. Bukan hanya itu saja, Allah berkahi keturunan Nabi Isma’il ‘alaihis salam sehingga di antara mereka ada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, dan Allah berkahi keturunan Nabi Ishak ‘alaihis salam. Sehingga di antara mereka ada Nabi Yakub dan Nabi Yusuf ‘alaihimas salam. Bahkan, dari keturunan Nabi Ishak ‘alaihis salam-lah kebanyakan para nabi terlahir ‘alahimus salam.Bukan hanya itu, Allah berkahi dari keturunan dua putra Nabi Ibrahim ‘alaihis salam, yaitu Nabi Ishaq ‘alaihis salam dan Nabi Isma’il ‘alaihis salam. Terlahir dari keturunan beliau tiga umat besar, yaitu: bangsa Arab dari keturunan Nabi Isma’il ‘alaihis salam, Bani Israil, serta bangsa Rum dari keturunan Nabi Ishak ‘alaihis salam.Semua itu buah manis dari kesabaran, ketabahan, ketegaran, ketaatan, ketundukan Nabi Ibrahim ‘alaihis salam, dan Nabi Isma’il ‘alaihis salam di dunia. Bagaimana lagi ganjaran di akhirat? Padahal, akhirat itu lebih baik dan lebih kekal daripada dunia. Allah Ta’ala berfirman,وَالْاٰخِرَةُ خَيْرٌ وَّاَبْقٰىۗ“Padahal kehidupan akhirat itu lebih baik dan lebih kekal.” (QS. Al-A’la : 17)Wallahu a’lam.الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي بِنِعْمَتِهِ تَتِمُّ الصَّالِحَاتُ[Selesai]Baca Juga:Alasan Khadijah Tidak Dipoligami oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamNabi Lebih Mulia daripada Wali***Penulis: Sa’id Abu UkkasyahArtikel: www.muslim.or.id🔍 Pengertian Iman, Khowarij, Isi Kandungan Surat Al Mulk, Siapa Saya Menurut Islam, Surah Tentang Hari KiamatTags: adabAkhlakAqidahkisah nabikisah nabi Ibrahimkisah nabi ismailkisah teladannasihatnasihat islamsirah nabiTauhid


Baca pembahasan sebelumnya Meneladani Kehidupan Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail (Bag. 1)Bismillah wal-hamdulillah wash-shalatu was-salamu ‘ala Rasulillah. Amma ba’du, Daftar Isi sembunyikan 1. Proses penyembelihan 1.1. Ketegaran saat dieksekusi 1.2. Pujian kepada Nabi Ibrahim ‘alaihis salam 2. Hikmah-hikmah perintah penyembelihan 3. Pelajaran penting 3.1. Intinya bukan pada jenis ujian keluarga, namun pada kelulusannya! 3.2. Balasan sejenis amalan dan balasan lebih besar dari amalan 4. Buah keberhasilan Nabi Ibrahim dan Nabi Isma’il ‘alaihimas salam melewati ujian keimanan besar Proses penyembelihanAllah Ta’ala berfirman,فَلَمَّآ اَسْلَمَا وَتَلَّهٗ لِلْجَبِيْنِۚ“Maka ketika keduanya telah berserah diri dan dia (Ibrahim) membaringkan anaknya atas pelipis(nya), (untuk melaksanakan perintah Allah).” (QS. Ash-Shaffaat: 103)Ketegaran saat dieksekusiJangankan remaja, seseorang yang sudah dewasa sekalipun, banyak yang ketika memiliki rencana lalu datanglah waktu pelaksanaannya, tiba-tiba dia berpikir untuk membatalkannya, karena terbayang beratnya tantangannya.Namun, sosok remaja tegar Ismail, dengan istikamah berserah diri kepada Allah semata dan siap dibaringkan untuk disembelih. Tanpa sedikit pun terbesit untuk mengurungkan niatnya, padahal saat itu harus berhadapan dengan tajamnya pisau dan merasa sebentar lagi akan berpisah dengan ayahandanya. Allahu Akbar!Allah Ta’ala berfirman,وَنَادَيْنٰهُ اَنْ يّٰٓاِبْرٰهِيْمُ ۙ“Lalu Kami panggil dia, ‘Wahai Ibrahim!'”قَدْ صَدَّقْتَ الرُّءْيَا ۚاِنَّا كَذٰلِكَ نَجْزِى الْمُحْسِنِيْنَ“Sungguh, engkau telah membenarkan mimpi itu. Sungguh, demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat baik.”اِنَّ هٰذَا لَهُوَ الْبَلٰۤؤُا الْمُبِيْنُ“Sesungguhnya ini benar-benar suatu ujian yang nyata.” (QS. Ash-Shaffaat: 104-106) Pujian kepada Nabi Ibrahim ‘alaihis salamDalam kondisi yang mencekam, hanya tinggal digerakkan saja pisau di leher sang putra, lalu darah segar akan memancar, tiba-tiba Allah memanggil beliau. Allah menyerukan bahwa beliau telah benar-benar patuh totalitas kepada-Nya semata dengan membenarkan dan melaksanakan tuntutan wahyu berupa mimpi, dan mendahulukan rida-Nya daripada hawa nafsunya. Maka, Allah kabarkan ganjaran pahala baginya yang telah menyempurnakan peribadahan kepada-Nya, sehingga layak disebut sebagai “muhsin”.Baca Juga: Bagaimanakah Al-Quran Turun kepada Nabi Muhammad? Hikmah-hikmah perintah penyembelihanAyat yang agung ini menunjukkan hikmah perintah penyembelihan adalah sebagai ujian keimanan dari Allah Ta’ala. Wallahi, ini benar-benar ujian yang membuktikan kesempurnaan tauhid, keikhlasan, iman, peribadahan Nabi Ibrahim dan putranya ‘alahimas salam kepada Allah, serta untuk mengangkat derajat keduanya.Ujian yang super berat karena Nabi Ibrahim ‘alaihis salam sudah menunggu kelahiran Ismail selama 86 tahun. Ketika lahir, beliau dididik dengan pendidikan terbaik sehingga menjadi anak yang benar-benar saleh. Lalu, tiba-tiba diperintahkan untuk menyembelihnya. Lebih berat lagi terasa ujian tersebut bahwa yang diperintahkan menyembelih adalah beliau sendiri. Allahu Akbar!Bandingkan dengan ujian harta berupa syari’at berkurban di hari Iduladha. Tentunya jauh lebih ringan. Itu pun mungkin banyak yang mampu, namun tidak berkurban.Pelajaran pentingIntinya bukan pada jenis ujian keluarga, namun pada kelulusannya! Seberat apapun ujian keluarga yang kita hadapi, berhusnuzanlah kepada Allah. Siapa tahu meski berat ujian kita, namun Allah tolong kita sehingga kita lulus ujian. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إن العبد إذا سبقت له من الله منزلة فلم يبلغها بعمل ؛ ابتلاه الله في جسده أو ماله أو في ولده ، ثم صبر على ذلك حتى يبلغه المنزلة التي سبقت له من الله عز وجل“Sesungguhnya seorang hamba ketika ditentukan untuknya (anugerah) kedudukan (tinggi) dari Allah, padahal amalan(nya) tidak bisa mencapainya, maka Allah mengujinya pada badannya, hartanya, atau anaknya. Kemudian ia mampu bersabar menghadapinya sehingga hal itu menyampaikannya kepada (anugerah) kedudukan (tinggi) dari Allah ‘Azza wa Jalla yang telah ditentukan untuknya.” (Shahih Targhib, Shahih lighairihi) Balasan sejenis amalan dan balasan lebih besar dari amalanAllah berfirman,وَفَدَيْنٰهُ بِذِبْحٍ عَظِيْمٍ“Dan Kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar.”وَتَرَكْنَا عَلَيْهِ فِى الْاٰخِرِيْنَ ۖ“Dan Kami abadikan untuk Ibrahim (pujian) di kalangan orang-orang yang datang kemudian.”سَلٰمٌ عَلٰٓى اِبْرٰهِيْمَ”Selamat sejahtera bagi Ibrahim.”كَذٰلِكَ نَجْزِى الْمُحْسِنِيْنَ“Demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat baik.”اِنَّهٗ مِنْ عِبَادِنَا الْمُؤْمِنِيْنَ“Sungguh, dia termasuk hamba-hamba Kami yang beriman.”وَبَشَّرْنٰهُ بِاِسْحٰقَ نَبِيًّا مِّنَ الصّٰلِحِيْنَ“Dan Kami beri dia kabar gembira dengan (kelahiran) Ishak, seorang nabi yang termasuk orang-orang yang saleh.”وَبٰرَكْنَا عَلَيْهِ وَعَلٰٓى اِسْحٰقَۗ وَمِنْ ذُرِّيَّتِهِمَا مُحْسِنٌ وَّظَالِمٌ لِّنَفْسِهٖ مُبِيْنٌ ࣖ“Dan Kami limpahkan keberkahan kepadanya dan kepada Ishak. Dan di antara keturunan keduanya ada yang berbuat baik dan ada (pula) yang terang-terangan berbuat zalim terhadap dirinya sendiri.” (QS. Ash-Shaffaat: 107-113)Baca Juga: Derajat Hadits Nabi Mencium Istrinya Lalu Tidak Wudhu LagiBuah keberhasilan Nabi Ibrahim dan Nabi Isma’il ‘alaihimas salam melewati ujian keimanan besarBalasan sejenis amalan dan balasan lebih besar dari amalan. Nabi Ibrahim dan Nabi Isma’il ‘alaihimas salam mendapat balasan berupa:Pertama: Peristiwa ujian beliau berdua ini disebutkan dalam Al-Qur’an Al-Karim, bahkan dibaca ayat-ayatnya sampai mendekati hari kiamat.Kedua: Peristiwa tersebut menjadi salah satu hikmah disyari’atkannya ibadah kurban di hari raya Iduladha. Sehingga kaum muslimin di seluruh penjuru dunia mengenang dan meneladani pengorbanan beliau berdua. Ini karena Allah berkahi amal saleh beliau berdua yang dilakukan dengan ikhlas dan sesuai perintah Allah, dengan keberkahan yang sangat besar dan pengaruh baik sampai hari Kiamat. Amal saleh beliau berdua itu umurnya panjang dan pengaruhnya meluas.Ketiga: Allah ganti ketaatan dan ketundukan beliau berdua kepada Allah semata dengan segera, saat itu juga dengan seekor sembelihan yang besar.Keempat: Pada ayat yang ke-111, Allah tambahkan ganjaran amal saleh beliau berdua dengan anugerah putra Nabi Ibrahim ‘alaihis salam berikutnya, yaitu Nabi Ishak ‘alaihis salam. Bukan hanya itu saja, Allah berkahi keturunan Nabi Isma’il ‘alaihis salam sehingga di antara mereka ada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, dan Allah berkahi keturunan Nabi Ishak ‘alaihis salam. Sehingga di antara mereka ada Nabi Yakub dan Nabi Yusuf ‘alaihimas salam. Bahkan, dari keturunan Nabi Ishak ‘alaihis salam-lah kebanyakan para nabi terlahir ‘alahimus salam.Bukan hanya itu, Allah berkahi dari keturunan dua putra Nabi Ibrahim ‘alaihis salam, yaitu Nabi Ishaq ‘alaihis salam dan Nabi Isma’il ‘alaihis salam. Terlahir dari keturunan beliau tiga umat besar, yaitu: bangsa Arab dari keturunan Nabi Isma’il ‘alaihis salam, Bani Israil, serta bangsa Rum dari keturunan Nabi Ishak ‘alaihis salam.Semua itu buah manis dari kesabaran, ketabahan, ketegaran, ketaatan, ketundukan Nabi Ibrahim ‘alaihis salam, dan Nabi Isma’il ‘alaihis salam di dunia. Bagaimana lagi ganjaran di akhirat? Padahal, akhirat itu lebih baik dan lebih kekal daripada dunia. Allah Ta’ala berfirman,وَالْاٰخِرَةُ خَيْرٌ وَّاَبْقٰىۗ“Padahal kehidupan akhirat itu lebih baik dan lebih kekal.” (QS. Al-A’la : 17)Wallahu a’lam.الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي بِنِعْمَتِهِ تَتِمُّ الصَّالِحَاتُ[Selesai]Baca Juga:Alasan Khadijah Tidak Dipoligami oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamNabi Lebih Mulia daripada Wali***Penulis: Sa’id Abu UkkasyahArtikel: www.muslim.or.id🔍 Pengertian Iman, Khowarij, Isi Kandungan Surat Al Mulk, Siapa Saya Menurut Islam, Surah Tentang Hari KiamatTags: adabAkhlakAqidahkisah nabikisah nabi Ibrahimkisah nabi ismailkisah teladannasihatnasihat islamsirah nabiTauhid

Mengapa Nabi Khidir Tidak Ikut Nabi Musa? – Syaikh Utsman al-Khamis #NasehatUlama

Mengapa Nabi Khidir Tidak Ikut Nabi Musa? – Syaikh Utsman al-Khamis #NasehatUlama Penulis—semoga Allah merahmatinya—berkata: “Kesembilan, orang yang meyakini bahwa sebagian orang tidak wajib mengikuti Nabi Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam dan bisa keluar dari syariat beliau Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam —sebagaimana Khiḍir bisa keluar dari syariat Musa ʿalaihis salām— maka dia kafir.” Pertama, tentang Khiḍir, bahwa Musa tidak diutus kepadanya, karena Musa adalah rasul yang diutus kepada Bani Israil. Musa adalah rasul untuk Bani Israil, karena ketika itu seorang Nabi diutus hanya khusus kepada kaumnya saja. Inilah kenapa, ketika pertama kali Musa bertemu Khiḍir, dia berkata, “Apakah engkau Khiḍir?” Khiḍir menjawab, “Ya.” Dia bertanya, “Siapa kamu?” Dia menjawab, “Aku Musa.” Dia berkata, “Musa, Nabinya Bani Israil?” Sehingga Khiḍir bukan pengikut Musa, ini poin pertama. Kemudian, bahwa Khiḍir—menurut pendapat yang tepat—adalah nabi, sebagaimana Musa adalah seorang nabi. Karena Khiḍir berkata: “Apa yang aku perbuat bukan menurut kemauanku sendiri.” (Al-Kahfi: 82) melainkan berdasarkan wahyu dari Allah Tabāraka wa Ta’ālā. Inilah hukum asalnya. Jadi, Khiḍir adalah seorang nabi sebagaimana Musa adalah seorang nabi. Musa adalah nabi bagi Bani Israil, dan Khiḍir adalah nabi bagi kaum di mana dia berada. Jadi, maksud saya bahwa orang yang mengatakan bahwa dia boleh untuk tidak mengikuti Muhammad Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam dengan dalih Khiḍir yang tidak mengikuti Musa, maka ini adalah kias dua hal yang berbeda, karena Musa tidak diutus untuk semua umat manusia sebagaimana Muhammad diutus untuk semua umat manusia. Khiḍir juga tidak pernah menyelisihi Musa ʿAlaihiṣ Ṣalātu was Salām, karena dia sendiri adalah seorang nabi, sama seperti Musa yang juga seorang nabi. Benar bahwa Musa lebih utama, karena dia termasuk Ulul ‘Azmi—semoga salawat dan salam-Nya terlimpah atas Musa— tapi yang ini adalah nabi dan yang itu juga nabi. Bahkan seandainya Musa ʿAlaihiṣ Ṣalātu was Salām masih hidup, Nabi Muhammad Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Musa tidak punya pilihan kecuali wajib mengikutiku.” (HR. Ahmad) Begitupun Khiḍir, seandainya dia masih hidup, dia tidak punya pilihan kecuali harus mengikuti Nabi Muhammad Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam. Jadi, setiap orang yang mengaku boleh untuk tidak mengikuti Nabi Muhammad Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam, maka dia kafir. Demikian. ===== قَالَ الْمُصَنِّفُ رَحِمَهُ اللهُ تَعَالَى التَّاسِعُ مَنِ اعْتَقَدَ أَنَّ بَعْضَ النَّاسِ لَا يَجِبُ عَلَيْهِ اتِّبَاعُ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَنَّهُ يَسَعَهُ الْخُرُوجُ عَنْ شَرِيعَتِهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَمَا وَسِعَ الْخَضِرُ الْخُرُوجَ عَنْ شَرِيعَةِ مُوسَى عَلَيْهِ السَّلَامُ فَهُوَ كَافِرٌ الْأَوَّلُ الْخَضِرُ… لَمْ يُبْعَثْ يَعْنِي مُوسَى إِلَيْهِ مُوسَى كَانَ… مُوسَى رَسُولُ بَنِي إِسْرَائِيلَ مُوسَى رَسُولُ بَنِي إِسْرَائِيلَ وَكَانَ النَّبِيُّ يُبْعَثُ إِلَى قَوْمِهِ خَاصَّةً وَلِذَلِكَ أَوَّلُ مَا الْتَقَى مُوسَى بِالْخَضِرِ قَالَ: أَنْتَ الْخَضِرُ؟ قَالَ: نَعَمْ. قَالَ: وَأَنْتَ مَنْ؟ قَالَ: مُوسَى قَالَ: مُوسَى نَبِيُّ بَنِي إِسْرَائِيلَ؟ فَالْخَضِرُ لَيْسَ تَابِعًا لِمُوسَى هَذَا أَوَّلًا ثُمَّ إِنَّ الْخَضِرَ عَلَى الصَّحِيحِ نَبِيٌّ كَمَا أَنَّ مُوسَى نَبِيٌّ لِأَنَّ الْخَضِرَ قَالَ: وَمَا فَعَلْتُهُ عَنْ أَمْرِي وَإِنَّمَا بِوَحْيٍ مِنَ اللهِ تَبَارَكَ وَتَعَالَى هَذَا هُوَ الْأَصْلُ فَالْخَضِرُ نَبِيٌّ كَمَا أَنَّ مُوسَى نَبِيٌّ وَمُوسَى نَبِيٌّ لِبَنِي إِسْرَائِيلَ وَالْخَضِرُ نَبِيٌّ لِلنَّاسِ الَّذِينَ كَانَ عِنْدَهُمْ فَالْقَصْدُ إِذَنْ أَنَّ بَعْضَ النَّاسِ يَقُولُ يَسَعُهُ أَنْ لَا يَتَّبِعَ مُحَمَّدًا صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَمَا وَسِعَ الْخَضِرُ أَلَّا يَتَّبِعَ مُوسَى وَهَذَا قِيَاسٌ مَعَ الْفَارِقِ لِأَنَّ مُوسَى لَمْ يُرْسَلْ إِلَى النَّاسِ كَافَّةً كَمَا أَنَّ مُحَمَّدًا أُرْسِلَ إِلَى النَّاسِ كَافَّةً وَالْخَضِرُ لَمْ يُفَارِقْ مُوسَى عَلَيهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ وَإِنَّمَا هُوَ نَبِيٌّ كَمَا أَنَّ مُوسَى نَبِيٌّ نَعَمْ مُوسَى أَفْضَلُ مُوسَى مِنْ أُوْلِي الْعَزْمِ صَلَوَاتُ رَبِّي وَسَلَامُهُ عَلَيِهِ لَكِنْ هَذَا نَبِيٌّ وَهَذَا نَبِيٌّ بَلْ إِنَّ مُوسَى عَلَيْهِ الصَّلَاةُ السَّلَامُ لَوْ كَانَ حَيًّا يَقُولُ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: لَمَا وَسِعَهُ إِلَا اتِّبَاعِي وَالْخَضِرُ لَوْ كَانَ حَيًّا لَمَا وَسِعَهُ إِلَّا اتِّبَاعُ النَّبِيِّ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَكُلُّ مَنِ ادَّعَى أَنَّهُ يَسَعُهُ أَلَّا يَتَّبِعَ نَبِيَّنَا مُحَمَّدًا صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَهُوَ كَافِرٌ نَعَمْ KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28

Mengapa Nabi Khidir Tidak Ikut Nabi Musa? – Syaikh Utsman al-Khamis #NasehatUlama

Mengapa Nabi Khidir Tidak Ikut Nabi Musa? – Syaikh Utsman al-Khamis #NasehatUlama Penulis—semoga Allah merahmatinya—berkata: “Kesembilan, orang yang meyakini bahwa sebagian orang tidak wajib mengikuti Nabi Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam dan bisa keluar dari syariat beliau Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam —sebagaimana Khiḍir bisa keluar dari syariat Musa ʿalaihis salām— maka dia kafir.” Pertama, tentang Khiḍir, bahwa Musa tidak diutus kepadanya, karena Musa adalah rasul yang diutus kepada Bani Israil. Musa adalah rasul untuk Bani Israil, karena ketika itu seorang Nabi diutus hanya khusus kepada kaumnya saja. Inilah kenapa, ketika pertama kali Musa bertemu Khiḍir, dia berkata, “Apakah engkau Khiḍir?” Khiḍir menjawab, “Ya.” Dia bertanya, “Siapa kamu?” Dia menjawab, “Aku Musa.” Dia berkata, “Musa, Nabinya Bani Israil?” Sehingga Khiḍir bukan pengikut Musa, ini poin pertama. Kemudian, bahwa Khiḍir—menurut pendapat yang tepat—adalah nabi, sebagaimana Musa adalah seorang nabi. Karena Khiḍir berkata: “Apa yang aku perbuat bukan menurut kemauanku sendiri.” (Al-Kahfi: 82) melainkan berdasarkan wahyu dari Allah Tabāraka wa Ta’ālā. Inilah hukum asalnya. Jadi, Khiḍir adalah seorang nabi sebagaimana Musa adalah seorang nabi. Musa adalah nabi bagi Bani Israil, dan Khiḍir adalah nabi bagi kaum di mana dia berada. Jadi, maksud saya bahwa orang yang mengatakan bahwa dia boleh untuk tidak mengikuti Muhammad Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam dengan dalih Khiḍir yang tidak mengikuti Musa, maka ini adalah kias dua hal yang berbeda, karena Musa tidak diutus untuk semua umat manusia sebagaimana Muhammad diutus untuk semua umat manusia. Khiḍir juga tidak pernah menyelisihi Musa ʿAlaihiṣ Ṣalātu was Salām, karena dia sendiri adalah seorang nabi, sama seperti Musa yang juga seorang nabi. Benar bahwa Musa lebih utama, karena dia termasuk Ulul ‘Azmi—semoga salawat dan salam-Nya terlimpah atas Musa— tapi yang ini adalah nabi dan yang itu juga nabi. Bahkan seandainya Musa ʿAlaihiṣ Ṣalātu was Salām masih hidup, Nabi Muhammad Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Musa tidak punya pilihan kecuali wajib mengikutiku.” (HR. Ahmad) Begitupun Khiḍir, seandainya dia masih hidup, dia tidak punya pilihan kecuali harus mengikuti Nabi Muhammad Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam. Jadi, setiap orang yang mengaku boleh untuk tidak mengikuti Nabi Muhammad Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam, maka dia kafir. Demikian. ===== قَالَ الْمُصَنِّفُ رَحِمَهُ اللهُ تَعَالَى التَّاسِعُ مَنِ اعْتَقَدَ أَنَّ بَعْضَ النَّاسِ لَا يَجِبُ عَلَيْهِ اتِّبَاعُ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَنَّهُ يَسَعَهُ الْخُرُوجُ عَنْ شَرِيعَتِهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَمَا وَسِعَ الْخَضِرُ الْخُرُوجَ عَنْ شَرِيعَةِ مُوسَى عَلَيْهِ السَّلَامُ فَهُوَ كَافِرٌ الْأَوَّلُ الْخَضِرُ… لَمْ يُبْعَثْ يَعْنِي مُوسَى إِلَيْهِ مُوسَى كَانَ… مُوسَى رَسُولُ بَنِي إِسْرَائِيلَ مُوسَى رَسُولُ بَنِي إِسْرَائِيلَ وَكَانَ النَّبِيُّ يُبْعَثُ إِلَى قَوْمِهِ خَاصَّةً وَلِذَلِكَ أَوَّلُ مَا الْتَقَى مُوسَى بِالْخَضِرِ قَالَ: أَنْتَ الْخَضِرُ؟ قَالَ: نَعَمْ. قَالَ: وَأَنْتَ مَنْ؟ قَالَ: مُوسَى قَالَ: مُوسَى نَبِيُّ بَنِي إِسْرَائِيلَ؟ فَالْخَضِرُ لَيْسَ تَابِعًا لِمُوسَى هَذَا أَوَّلًا ثُمَّ إِنَّ الْخَضِرَ عَلَى الصَّحِيحِ نَبِيٌّ كَمَا أَنَّ مُوسَى نَبِيٌّ لِأَنَّ الْخَضِرَ قَالَ: وَمَا فَعَلْتُهُ عَنْ أَمْرِي وَإِنَّمَا بِوَحْيٍ مِنَ اللهِ تَبَارَكَ وَتَعَالَى هَذَا هُوَ الْأَصْلُ فَالْخَضِرُ نَبِيٌّ كَمَا أَنَّ مُوسَى نَبِيٌّ وَمُوسَى نَبِيٌّ لِبَنِي إِسْرَائِيلَ وَالْخَضِرُ نَبِيٌّ لِلنَّاسِ الَّذِينَ كَانَ عِنْدَهُمْ فَالْقَصْدُ إِذَنْ أَنَّ بَعْضَ النَّاسِ يَقُولُ يَسَعُهُ أَنْ لَا يَتَّبِعَ مُحَمَّدًا صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَمَا وَسِعَ الْخَضِرُ أَلَّا يَتَّبِعَ مُوسَى وَهَذَا قِيَاسٌ مَعَ الْفَارِقِ لِأَنَّ مُوسَى لَمْ يُرْسَلْ إِلَى النَّاسِ كَافَّةً كَمَا أَنَّ مُحَمَّدًا أُرْسِلَ إِلَى النَّاسِ كَافَّةً وَالْخَضِرُ لَمْ يُفَارِقْ مُوسَى عَلَيهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ وَإِنَّمَا هُوَ نَبِيٌّ كَمَا أَنَّ مُوسَى نَبِيٌّ نَعَمْ مُوسَى أَفْضَلُ مُوسَى مِنْ أُوْلِي الْعَزْمِ صَلَوَاتُ رَبِّي وَسَلَامُهُ عَلَيِهِ لَكِنْ هَذَا نَبِيٌّ وَهَذَا نَبِيٌّ بَلْ إِنَّ مُوسَى عَلَيْهِ الصَّلَاةُ السَّلَامُ لَوْ كَانَ حَيًّا يَقُولُ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: لَمَا وَسِعَهُ إِلَا اتِّبَاعِي وَالْخَضِرُ لَوْ كَانَ حَيًّا لَمَا وَسِعَهُ إِلَّا اتِّبَاعُ النَّبِيِّ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَكُلُّ مَنِ ادَّعَى أَنَّهُ يَسَعُهُ أَلَّا يَتَّبِعَ نَبِيَّنَا مُحَمَّدًا صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَهُوَ كَافِرٌ نَعَمْ KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28
Mengapa Nabi Khidir Tidak Ikut Nabi Musa? – Syaikh Utsman al-Khamis #NasehatUlama Penulis—semoga Allah merahmatinya—berkata: “Kesembilan, orang yang meyakini bahwa sebagian orang tidak wajib mengikuti Nabi Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam dan bisa keluar dari syariat beliau Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam —sebagaimana Khiḍir bisa keluar dari syariat Musa ʿalaihis salām— maka dia kafir.” Pertama, tentang Khiḍir, bahwa Musa tidak diutus kepadanya, karena Musa adalah rasul yang diutus kepada Bani Israil. Musa adalah rasul untuk Bani Israil, karena ketika itu seorang Nabi diutus hanya khusus kepada kaumnya saja. Inilah kenapa, ketika pertama kali Musa bertemu Khiḍir, dia berkata, “Apakah engkau Khiḍir?” Khiḍir menjawab, “Ya.” Dia bertanya, “Siapa kamu?” Dia menjawab, “Aku Musa.” Dia berkata, “Musa, Nabinya Bani Israil?” Sehingga Khiḍir bukan pengikut Musa, ini poin pertama. Kemudian, bahwa Khiḍir—menurut pendapat yang tepat—adalah nabi, sebagaimana Musa adalah seorang nabi. Karena Khiḍir berkata: “Apa yang aku perbuat bukan menurut kemauanku sendiri.” (Al-Kahfi: 82) melainkan berdasarkan wahyu dari Allah Tabāraka wa Ta’ālā. Inilah hukum asalnya. Jadi, Khiḍir adalah seorang nabi sebagaimana Musa adalah seorang nabi. Musa adalah nabi bagi Bani Israil, dan Khiḍir adalah nabi bagi kaum di mana dia berada. Jadi, maksud saya bahwa orang yang mengatakan bahwa dia boleh untuk tidak mengikuti Muhammad Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam dengan dalih Khiḍir yang tidak mengikuti Musa, maka ini adalah kias dua hal yang berbeda, karena Musa tidak diutus untuk semua umat manusia sebagaimana Muhammad diutus untuk semua umat manusia. Khiḍir juga tidak pernah menyelisihi Musa ʿAlaihiṣ Ṣalātu was Salām, karena dia sendiri adalah seorang nabi, sama seperti Musa yang juga seorang nabi. Benar bahwa Musa lebih utama, karena dia termasuk Ulul ‘Azmi—semoga salawat dan salam-Nya terlimpah atas Musa— tapi yang ini adalah nabi dan yang itu juga nabi. Bahkan seandainya Musa ʿAlaihiṣ Ṣalātu was Salām masih hidup, Nabi Muhammad Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Musa tidak punya pilihan kecuali wajib mengikutiku.” (HR. Ahmad) Begitupun Khiḍir, seandainya dia masih hidup, dia tidak punya pilihan kecuali harus mengikuti Nabi Muhammad Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam. Jadi, setiap orang yang mengaku boleh untuk tidak mengikuti Nabi Muhammad Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam, maka dia kafir. Demikian. ===== قَالَ الْمُصَنِّفُ رَحِمَهُ اللهُ تَعَالَى التَّاسِعُ مَنِ اعْتَقَدَ أَنَّ بَعْضَ النَّاسِ لَا يَجِبُ عَلَيْهِ اتِّبَاعُ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَنَّهُ يَسَعَهُ الْخُرُوجُ عَنْ شَرِيعَتِهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَمَا وَسِعَ الْخَضِرُ الْخُرُوجَ عَنْ شَرِيعَةِ مُوسَى عَلَيْهِ السَّلَامُ فَهُوَ كَافِرٌ الْأَوَّلُ الْخَضِرُ… لَمْ يُبْعَثْ يَعْنِي مُوسَى إِلَيْهِ مُوسَى كَانَ… مُوسَى رَسُولُ بَنِي إِسْرَائِيلَ مُوسَى رَسُولُ بَنِي إِسْرَائِيلَ وَكَانَ النَّبِيُّ يُبْعَثُ إِلَى قَوْمِهِ خَاصَّةً وَلِذَلِكَ أَوَّلُ مَا الْتَقَى مُوسَى بِالْخَضِرِ قَالَ: أَنْتَ الْخَضِرُ؟ قَالَ: نَعَمْ. قَالَ: وَأَنْتَ مَنْ؟ قَالَ: مُوسَى قَالَ: مُوسَى نَبِيُّ بَنِي إِسْرَائِيلَ؟ فَالْخَضِرُ لَيْسَ تَابِعًا لِمُوسَى هَذَا أَوَّلًا ثُمَّ إِنَّ الْخَضِرَ عَلَى الصَّحِيحِ نَبِيٌّ كَمَا أَنَّ مُوسَى نَبِيٌّ لِأَنَّ الْخَضِرَ قَالَ: وَمَا فَعَلْتُهُ عَنْ أَمْرِي وَإِنَّمَا بِوَحْيٍ مِنَ اللهِ تَبَارَكَ وَتَعَالَى هَذَا هُوَ الْأَصْلُ فَالْخَضِرُ نَبِيٌّ كَمَا أَنَّ مُوسَى نَبِيٌّ وَمُوسَى نَبِيٌّ لِبَنِي إِسْرَائِيلَ وَالْخَضِرُ نَبِيٌّ لِلنَّاسِ الَّذِينَ كَانَ عِنْدَهُمْ فَالْقَصْدُ إِذَنْ أَنَّ بَعْضَ النَّاسِ يَقُولُ يَسَعُهُ أَنْ لَا يَتَّبِعَ مُحَمَّدًا صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَمَا وَسِعَ الْخَضِرُ أَلَّا يَتَّبِعَ مُوسَى وَهَذَا قِيَاسٌ مَعَ الْفَارِقِ لِأَنَّ مُوسَى لَمْ يُرْسَلْ إِلَى النَّاسِ كَافَّةً كَمَا أَنَّ مُحَمَّدًا أُرْسِلَ إِلَى النَّاسِ كَافَّةً وَالْخَضِرُ لَمْ يُفَارِقْ مُوسَى عَلَيهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ وَإِنَّمَا هُوَ نَبِيٌّ كَمَا أَنَّ مُوسَى نَبِيٌّ نَعَمْ مُوسَى أَفْضَلُ مُوسَى مِنْ أُوْلِي الْعَزْمِ صَلَوَاتُ رَبِّي وَسَلَامُهُ عَلَيِهِ لَكِنْ هَذَا نَبِيٌّ وَهَذَا نَبِيٌّ بَلْ إِنَّ مُوسَى عَلَيْهِ الصَّلَاةُ السَّلَامُ لَوْ كَانَ حَيًّا يَقُولُ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: لَمَا وَسِعَهُ إِلَا اتِّبَاعِي وَالْخَضِرُ لَوْ كَانَ حَيًّا لَمَا وَسِعَهُ إِلَّا اتِّبَاعُ النَّبِيِّ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَكُلُّ مَنِ ادَّعَى أَنَّهُ يَسَعُهُ أَلَّا يَتَّبِعَ نَبِيَّنَا مُحَمَّدًا صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَهُوَ كَافِرٌ نَعَمْ KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28


Mengapa Nabi Khidir Tidak Ikut Nabi Musa? – Syaikh Utsman al-Khamis #NasehatUlama Penulis—semoga Allah merahmatinya—berkata: “Kesembilan, orang yang meyakini bahwa sebagian orang tidak wajib mengikuti Nabi Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam dan bisa keluar dari syariat beliau Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam —sebagaimana Khiḍir bisa keluar dari syariat Musa ʿalaihis salām— maka dia kafir.” Pertama, tentang Khiḍir, bahwa Musa tidak diutus kepadanya, karena Musa adalah rasul yang diutus kepada Bani Israil. Musa adalah rasul untuk Bani Israil, karena ketika itu seorang Nabi diutus hanya khusus kepada kaumnya saja. Inilah kenapa, ketika pertama kali Musa bertemu Khiḍir, dia berkata, “Apakah engkau Khiḍir?” Khiḍir menjawab, “Ya.” Dia bertanya, “Siapa kamu?” Dia menjawab, “Aku Musa.” Dia berkata, “Musa, Nabinya Bani Israil?” Sehingga Khiḍir bukan pengikut Musa, ini poin pertama. Kemudian, bahwa Khiḍir—menurut pendapat yang tepat—adalah nabi, sebagaimana Musa adalah seorang nabi. Karena Khiḍir berkata: “Apa yang aku perbuat bukan menurut kemauanku sendiri.” (Al-Kahfi: 82) melainkan berdasarkan wahyu dari Allah Tabāraka wa Ta’ālā. Inilah hukum asalnya. Jadi, Khiḍir adalah seorang nabi sebagaimana Musa adalah seorang nabi. Musa adalah nabi bagi Bani Israil, dan Khiḍir adalah nabi bagi kaum di mana dia berada. Jadi, maksud saya bahwa orang yang mengatakan bahwa dia boleh untuk tidak mengikuti Muhammad Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam dengan dalih Khiḍir yang tidak mengikuti Musa, maka ini adalah kias dua hal yang berbeda, karena Musa tidak diutus untuk semua umat manusia sebagaimana Muhammad diutus untuk semua umat manusia. Khiḍir juga tidak pernah menyelisihi Musa ʿAlaihiṣ Ṣalātu was Salām, karena dia sendiri adalah seorang nabi, sama seperti Musa yang juga seorang nabi. Benar bahwa Musa lebih utama, karena dia termasuk Ulul ‘Azmi—semoga salawat dan salam-Nya terlimpah atas Musa— tapi yang ini adalah nabi dan yang itu juga nabi. Bahkan seandainya Musa ʿAlaihiṣ Ṣalātu was Salām masih hidup, Nabi Muhammad Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Musa tidak punya pilihan kecuali wajib mengikutiku.” (HR. Ahmad) Begitupun Khiḍir, seandainya dia masih hidup, dia tidak punya pilihan kecuali harus mengikuti Nabi Muhammad Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam. Jadi, setiap orang yang mengaku boleh untuk tidak mengikuti Nabi Muhammad Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam, maka dia kafir. Demikian. ===== قَالَ الْمُصَنِّفُ رَحِمَهُ اللهُ تَعَالَى التَّاسِعُ مَنِ اعْتَقَدَ أَنَّ بَعْضَ النَّاسِ لَا يَجِبُ عَلَيْهِ اتِّبَاعُ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَنَّهُ يَسَعَهُ الْخُرُوجُ عَنْ شَرِيعَتِهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَمَا وَسِعَ الْخَضِرُ الْخُرُوجَ عَنْ شَرِيعَةِ مُوسَى عَلَيْهِ السَّلَامُ فَهُوَ كَافِرٌ الْأَوَّلُ الْخَضِرُ… لَمْ يُبْعَثْ يَعْنِي مُوسَى إِلَيْهِ مُوسَى كَانَ… مُوسَى رَسُولُ بَنِي إِسْرَائِيلَ مُوسَى رَسُولُ بَنِي إِسْرَائِيلَ وَكَانَ النَّبِيُّ يُبْعَثُ إِلَى قَوْمِهِ خَاصَّةً وَلِذَلِكَ أَوَّلُ مَا الْتَقَى مُوسَى بِالْخَضِرِ قَالَ: أَنْتَ الْخَضِرُ؟ قَالَ: نَعَمْ. قَالَ: وَأَنْتَ مَنْ؟ قَالَ: مُوسَى قَالَ: مُوسَى نَبِيُّ بَنِي إِسْرَائِيلَ؟ فَالْخَضِرُ لَيْسَ تَابِعًا لِمُوسَى هَذَا أَوَّلًا ثُمَّ إِنَّ الْخَضِرَ عَلَى الصَّحِيحِ نَبِيٌّ كَمَا أَنَّ مُوسَى نَبِيٌّ لِأَنَّ الْخَضِرَ قَالَ: وَمَا فَعَلْتُهُ عَنْ أَمْرِي وَإِنَّمَا بِوَحْيٍ مِنَ اللهِ تَبَارَكَ وَتَعَالَى هَذَا هُوَ الْأَصْلُ فَالْخَضِرُ نَبِيٌّ كَمَا أَنَّ مُوسَى نَبِيٌّ وَمُوسَى نَبِيٌّ لِبَنِي إِسْرَائِيلَ وَالْخَضِرُ نَبِيٌّ لِلنَّاسِ الَّذِينَ كَانَ عِنْدَهُمْ فَالْقَصْدُ إِذَنْ أَنَّ بَعْضَ النَّاسِ يَقُولُ يَسَعُهُ أَنْ لَا يَتَّبِعَ مُحَمَّدًا صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَمَا وَسِعَ الْخَضِرُ أَلَّا يَتَّبِعَ مُوسَى وَهَذَا قِيَاسٌ مَعَ الْفَارِقِ لِأَنَّ مُوسَى لَمْ يُرْسَلْ إِلَى النَّاسِ كَافَّةً كَمَا أَنَّ مُحَمَّدًا أُرْسِلَ إِلَى النَّاسِ كَافَّةً وَالْخَضِرُ لَمْ يُفَارِقْ مُوسَى عَلَيهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ وَإِنَّمَا هُوَ نَبِيٌّ كَمَا أَنَّ مُوسَى نَبِيٌّ نَعَمْ مُوسَى أَفْضَلُ مُوسَى مِنْ أُوْلِي الْعَزْمِ صَلَوَاتُ رَبِّي وَسَلَامُهُ عَلَيِهِ لَكِنْ هَذَا نَبِيٌّ وَهَذَا نَبِيٌّ بَلْ إِنَّ مُوسَى عَلَيْهِ الصَّلَاةُ السَّلَامُ لَوْ كَانَ حَيًّا يَقُولُ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: لَمَا وَسِعَهُ إِلَا اتِّبَاعِي وَالْخَضِرُ لَوْ كَانَ حَيًّا لَمَا وَسِعَهُ إِلَّا اتِّبَاعُ النَّبِيِّ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَكُلُّ مَنِ ادَّعَى أَنَّهُ يَسَعُهُ أَلَّا يَتَّبِعَ نَبِيَّنَا مُحَمَّدًا صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَهُوَ كَافِرٌ نَعَمْ KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28

Bulan Muharam antara Keutamaan dan Kesesatan

Muharam adalah bulan pertama dalam kalender hijriyah, salah satu dari bulan suci yang empat. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah menjelaskan kepada kita hukum-hukum yang terdapat di dalamnya, baik itu yang bersumber dari Al-Qur’an maupun yang bersumber dari sunah beliau yang mulia. Daftar Isi sembunyikan 1. Keutamaan bulan Muharam 2. Beberapa hukum yang menunjukkan kemuliannya 3. Kesesatan dan kebid’ahan di bulan Muharram Keutamaan bulan MuharamIa termasuk salah satu bulan yang Allah Ta’ala agungkan dan Allah Ta’ala sebutkan di dalam kitab sucinya.Allah Ta’ala berfirman,إِنَّ عِدَّةَ الشُّهور عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ“Sesungguhnya jumlah bulan menurut Allah ialah dua belas bulan, (sebagaimana) dalam ketetapan Allah pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi. Di antaranya ada empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menzalimi dirimu dalam (bulan yang empat) itu.” (QS. At-Taubah: 36)Allah muliakan bulan ini di antara bulan-bulan lainnya, hingga dinamai dengan nama yang dinisbatkan langsung kepadanya “Bulan Allah Al-Muharram”, sebagai bentuk penghormatan dan pengagungan terhadap bulan ini dan sebagai tanda bahwa Allah Ta’ala sendirilah yang mengagungkan dan mengharamkan bulan Muharram ini. Sehingga tidak pantas dan tidak boleh seorang pun dari makhluk-Nya yang menghalalkannya dan melanggarnya.Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah menjelaskan perkara ini. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إنَّ الزَّمَانَ قَدِ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ اللَّهُ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ، السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ، ثَلاثٌ مُتَوَالِيَاتٌ: ذُو الْقَعْدَةِ، وَذُو الْحِجَّةِ، وَالمُحَرَّمُ، وَرَجَبُ مُضَرَ الذي بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ“Sesungguhnya waktu berputar ini sebagaimana ketika Allah menciptakan langit dan bumi. Satu tahun ada dua belas bulan. Di antara dua belas bulan itu, ada empat bulan suci (Syahrul Haram). Tiga bulan berurutan: Zulkaidah, Zulhijah, dan Muharam, kemudian bulan Rajab suku Mudhar di antara Jumadilakhir dan Sya’ban.” (HR. Bukhari no. 4406 dan Muslim no. 1679)Baca Juga: Hukum Puasa 11 MuharramSebagian ulama menguatkan bahwa Muharam adalah bulan haram/suci paling mulia. Ibnu Rajab rahimahullah dalam kitabnya Latha’if Al-Ma’arif mengatakan, “Para ulama berbeda pendapat tentang bulan haram apa yang paling mulia? Al-Hasan dan yang lainnya mengatakan, “Yang paling mulia adalah Muharam”; dan ini juga dikuatkan oleh beberapa ulama’ masa kini.”Yang menguatkan hal tersebut adalah hadis yang dirawayatkan oleh Imam An-Nasa’i rahimahullah dan yang selainnya dari sahabat Abu Dzar Al-Ghifari radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,سألتُ النَّبيَّ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم: أيُّ اللَّيلِ خيرٌ، وأيُّ الأشهُرِ أفضَلُ؟ فقال: خيرُ اللَّيلِ جَوفُه، وأفضَلُ الأشهُرِ شَهرُ اللهِ الذي تَدْعونَه المُحَرَّمَ“Aku bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, ‘Malam apakah yang paling baik dan bulan apakah yang paling  utama?’ Beliau bersabda, ‘Sebaik–baik malam adalah pertengahannya, dan seutama–utamanya bulan adalah bulan Allah yang kalian sebut dengan nama Al-Muharram.’” (HR. An-Nasai no. 4216 dalam As-Sunan Al-Kubra)Ibnu Rajab rahimahullah mengatakan, “Penyebutan Muharam di dalam hadis sebagai “bulan paling mulia” maksudnya adalah bulan yang paling mulia setelah bulan Ramadan.”Beberapa hukum yang menunjukkan kemuliannyaPertama: Haramnya berperang atau memulai peperangan di bulan ini serta besarnya dosa maksiat di dalamnya.Para ulama berselisih pendapat apakah hukum larangan berperang ini sudah terhapus dan sudah tidak berlaku lagi ataukah masih berlaku hingga saat ini? Menurut pendapat yang rajih, yaitu pendapatnya mayoritas ulama bahwa hukumnya sudah terhapus dan sudah tidak berlaku lagi.Baca Juga: Hadis-Hadis Lemah Dan Palsu Tentang Keutamaan Hari ke-10 Muharram Imam Al-Aluusi rahimahullah dalam kitab tafsirnya Ruuhul M’aani mengatakan,والجمهور على أن حرمة المقاتلة فيهن منسوخة ، وأن الظلم مؤول بارتكاب المعاصي ، وتخصيصها بالنهي عن ارتكاب ذلك فيها ، مع أن الارتكاب منهي عنه مطلقا لتعظيمها ، ولله سبحانه أن يميز بعض الأوقات على بعض ، فارتكاب المعصية فيهن أعظم وزرا كارتكابها في الحرم وحال الإحرام“Jumhur ulama berpendapat bahwa pelarangan perang di bulan-bulan haram hukumnya telah dihapus. Bahwa ‘adz-dzulmu’ (kezaliman) di dalam ayat dimaknai dengan berbuat kemaksiatan (bukan peperangan). Adapun pengkhususan larangan berbuat maksiat di dalam bulan-bulan tersebut meskipun bermaksiat itu terlarang secara mutlak, adalah sebagai bentuk pengagungan terhadap kedudukan bulan-bulan haram ini. Dan Allah Ta’ala berhak untuk membedakan satu waktu dengan waktu yang lain. Maka, bermaksiat di bulan-bulan haram dosanya lebih besar, layaknya bermaksiat di tanah suci dalam kondisi sedang ihram.”Kedua: Anjuran memperbanyak puasa di dalamnya.Memperbanyak puasa di bulan Muharam termasuk puasa sunah yang paling utama berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,أَفْضَلُ الصِّيامِ، بَعْدَ رَمَضانَ، شَهْرُ اللهِ المُحَرَّمُ، وأَفْضَلُ الصَّلاةِ، بَعْدَالفَرِيضَةِ، صَلاةُ اللَّيْلِ“Puasa yang paling utama setelah puasa Ramadan adalah (puasa) di bulan Allah (yaitu) Muharam. Sedangkan salat yang paling utama setelah (salat) fardu adalah salat malam.” (HR. Muslim no. 1163).Namun, harus kita ketahui, terdapat riwayat bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidak pernah sama sekali berpuasa selama sebulan penuh, kecuali pada bulan Ramadan. Maka, hadis di atas dapat dipahami bahwa hendaknya memperbanyak ibadah puasa pada bulan Muharam, namun bukan berpuasa selama sebulan penuh di bulan tersebut.Keutamaan berpuasa ini lebih ditekankan lagi pada tanggal 10 bulan Muharam. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah ditanya tentang berpuasa di hari tersebut, lalu beliau menjawab,وَصِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِي قَبْلَهُ“Dan puasa hari Asyura saya berharap kepada Allah dapat menghapus (dosa) tahun sebelumnya.” (HR. Muslim no. 1162)Disunahkan untuk berpuasa pada tanggal sembilan juga, berdasarkan hadis,لَئِنْ بَقِيتُ أو لئِنْ عِشْتُ إلى قابلٍ لأصومَنَّ التاسِعَ“Sungguh jika aku masih hidup pada tahun depan, maka sungguh aku akan benar-benar berpuasa pada hari kesembilan.” (HR. Muslim no. 1134 dan Ibnu Majah no. 1736)Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma menjelaskan bahwa tujuan berpuasa di hari kesembilan adalah untuk menyelisihi orang-orang Yahudi,خالِفوا اليَهودَ وصوموا التَّاسِعَ والعاشِرَ“Selisihilah orang Yahudi, berpuasalah pada tanggal sembilan dan sepuluh (di bulan Muharram).” (Lathaif Al-Ma’arif, hal. 108).Baca Juga: Mengapa Dinamakan Bulan Muharram?Kesesatan dan kebid’ahan di bulan MuharramSelain banyaknya keutamaan yang dimiliki oleh bulan Muharam ini, sayangnya masih banyak sekali kesesatan dan kebid’ahan yang dilakukan sebagian kaum muslimin pada bulan ini. Baik itu bergembira ria, memakai celak, mengenakan baju baru, bakti sosial, ataupun menjadikan hari kesepuluh, hari Asyura sebagai hari kesedihan atas wafatnya Husein bin Ali radhiyallahu ‘anhuma. Sungguh kesemuanya itu jelas merupakan kebid’ahan yang tidak ada contohnya dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan para sahabatnya.Padahal nabi dengan jelas menyebutkan,مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ“Barangsiapa melakukan suatu amalan yang bukan ajaran kami, maka amalan tersebut tertolak.” (HR. Muslim no. 1718)Kesesatan pada hari Asyura sebagaimana yang dijelaskan oleh Syekh Sholeh Fauzan hafidzhahullah secara umum terbagi menjadi 2.Yang pertama adalah kelompok yang menyerupai orang-orang Yahudi; dimana mereka menjadikan hari Asyura sebagai hari perayaan dan hari bergembira. Mereka menyemir rambut, memakai celak, membagikan angpau untuk keluarga, memasak makanan di luar kebiasaan, dan yang semisalnya dari perbuatan orang-orang bodoh, yang menyikapi kebid’ahan dengan kebid’ahan lainnya.Yang kedua adalah kelompok yang menjadikan hari Asyura sebagai hari kesedihan dan ratapan karena terbunuhnya Alhusein bin Ali radhiyallahu anhuma. Di mana pada hari tersebut mereka menampakkan kebiasaan-kebiasaan orang jahiliyah baik itu menampar pipi, merobek kerah baju, melantunkan bait-bait kesedihan, serta menceritakan kisah-kisah yang penuh dengan kebohongan. Tentu tujuan dari semua itu adalah membuka pintu fitnah dan perpecahan di antara umat. Inilah perbuatan orang-orang tersesat, yang menganggap bahwa apa yang telah mereka lakukan adalah perbuatan baik. Mereka adalah orang-orang yang lebih buruk dari khawarij yang mudah menumpahkan darah dan merekalah yang disebutkan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam di dalam hadisnya,يَقْتُلُونَ أَهْلَ الإسْلَامِ، وَيَدَعُونَ أَهْلَ الأوْثَانِ، يَمْرُقُونَ مِنَ الإسْلَامِ كما يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنَ الرَّمِيَّةِ، لَئِنْ أَدْرَكْتُهُمْ لأَقْتُلَنَّهُمْ قَتْلَ عَادٍ“Mereka membunuh para pemeluk Islam, namun membiarkan para penyembah berhala. Mereka keluar dari Islam sebagaimana melesatnya anak panah dari binatang buruannya. Jika aku mendapati mereka, sungguh aku akan memerangi mereka sebagaimana kaum ‘Ad diperangi.” (HR. Bukhari no. 4351 dan Muslim no. 1064)Allah Ta’ala telah memberikan hidayah kepada ahlussunnah. Mereka hanya melaksanakan apa yang diperintahkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, yaitu berpuasa di dalamnya dengan tetap menjaga diri agar tidak menyerupai kaum Yahudi serta menjaga diri dari kebid’ahan yang berasal dari bisikan setan.Para ahli ilmu telah menjelaskan, bahwa tidak ada amal ibadah khusus yang disyariatkan pada hari asyura, kecuali berpuasa. Tidak ada syariat untuk menghidupkan dan mengisi malamnya, atau memakai celak, dan memakai wewangian di dalamnya, dan lain sebagainya. Kesemuanya itu tidak ada sumbernya dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.Wallahu A’lam Bisshawaab.Baca Juga:11 Amalan Bid’ah di Bulan MuharramAmalan di Bulan Muharram***Penulis: Muhammad Idris, Lc.Artikel: www.muslim.or.id Referensi:Diterjemahkan dari karya tulis Syekh Doktor Nahhar Al-Utaiby hafidhahullah berjudul “Ahkaamu Syahrillahi Al-Muharrami”, yang diterbitkan di website dorar.net dengan beberapa penambahan dan penyesuaian.🔍 Dukhan, Aliran Salafiyah, Pembagian Zakat Mal, Tindakan Rasulullah Dalam Menangkal Syirik, Soal Jawab Agama IslamTags: amalan di bulan muharramAqidahbulan muharrambulan muliakeutamaan bulan muharramkeutamaan muharramMuharramnasihatnasihat islamsunnah di bulan muharramTauhid

Bulan Muharam antara Keutamaan dan Kesesatan

Muharam adalah bulan pertama dalam kalender hijriyah, salah satu dari bulan suci yang empat. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah menjelaskan kepada kita hukum-hukum yang terdapat di dalamnya, baik itu yang bersumber dari Al-Qur’an maupun yang bersumber dari sunah beliau yang mulia. Daftar Isi sembunyikan 1. Keutamaan bulan Muharam 2. Beberapa hukum yang menunjukkan kemuliannya 3. Kesesatan dan kebid’ahan di bulan Muharram Keutamaan bulan MuharamIa termasuk salah satu bulan yang Allah Ta’ala agungkan dan Allah Ta’ala sebutkan di dalam kitab sucinya.Allah Ta’ala berfirman,إِنَّ عِدَّةَ الشُّهور عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ“Sesungguhnya jumlah bulan menurut Allah ialah dua belas bulan, (sebagaimana) dalam ketetapan Allah pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi. Di antaranya ada empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menzalimi dirimu dalam (bulan yang empat) itu.” (QS. At-Taubah: 36)Allah muliakan bulan ini di antara bulan-bulan lainnya, hingga dinamai dengan nama yang dinisbatkan langsung kepadanya “Bulan Allah Al-Muharram”, sebagai bentuk penghormatan dan pengagungan terhadap bulan ini dan sebagai tanda bahwa Allah Ta’ala sendirilah yang mengagungkan dan mengharamkan bulan Muharram ini. Sehingga tidak pantas dan tidak boleh seorang pun dari makhluk-Nya yang menghalalkannya dan melanggarnya.Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah menjelaskan perkara ini. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إنَّ الزَّمَانَ قَدِ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ اللَّهُ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ، السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ، ثَلاثٌ مُتَوَالِيَاتٌ: ذُو الْقَعْدَةِ، وَذُو الْحِجَّةِ، وَالمُحَرَّمُ، وَرَجَبُ مُضَرَ الذي بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ“Sesungguhnya waktu berputar ini sebagaimana ketika Allah menciptakan langit dan bumi. Satu tahun ada dua belas bulan. Di antara dua belas bulan itu, ada empat bulan suci (Syahrul Haram). Tiga bulan berurutan: Zulkaidah, Zulhijah, dan Muharam, kemudian bulan Rajab suku Mudhar di antara Jumadilakhir dan Sya’ban.” (HR. Bukhari no. 4406 dan Muslim no. 1679)Baca Juga: Hukum Puasa 11 MuharramSebagian ulama menguatkan bahwa Muharam adalah bulan haram/suci paling mulia. Ibnu Rajab rahimahullah dalam kitabnya Latha’if Al-Ma’arif mengatakan, “Para ulama berbeda pendapat tentang bulan haram apa yang paling mulia? Al-Hasan dan yang lainnya mengatakan, “Yang paling mulia adalah Muharam”; dan ini juga dikuatkan oleh beberapa ulama’ masa kini.”Yang menguatkan hal tersebut adalah hadis yang dirawayatkan oleh Imam An-Nasa’i rahimahullah dan yang selainnya dari sahabat Abu Dzar Al-Ghifari radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,سألتُ النَّبيَّ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم: أيُّ اللَّيلِ خيرٌ، وأيُّ الأشهُرِ أفضَلُ؟ فقال: خيرُ اللَّيلِ جَوفُه، وأفضَلُ الأشهُرِ شَهرُ اللهِ الذي تَدْعونَه المُحَرَّمَ“Aku bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, ‘Malam apakah yang paling baik dan bulan apakah yang paling  utama?’ Beliau bersabda, ‘Sebaik–baik malam adalah pertengahannya, dan seutama–utamanya bulan adalah bulan Allah yang kalian sebut dengan nama Al-Muharram.’” (HR. An-Nasai no. 4216 dalam As-Sunan Al-Kubra)Ibnu Rajab rahimahullah mengatakan, “Penyebutan Muharam di dalam hadis sebagai “bulan paling mulia” maksudnya adalah bulan yang paling mulia setelah bulan Ramadan.”Beberapa hukum yang menunjukkan kemuliannyaPertama: Haramnya berperang atau memulai peperangan di bulan ini serta besarnya dosa maksiat di dalamnya.Para ulama berselisih pendapat apakah hukum larangan berperang ini sudah terhapus dan sudah tidak berlaku lagi ataukah masih berlaku hingga saat ini? Menurut pendapat yang rajih, yaitu pendapatnya mayoritas ulama bahwa hukumnya sudah terhapus dan sudah tidak berlaku lagi.Baca Juga: Hadis-Hadis Lemah Dan Palsu Tentang Keutamaan Hari ke-10 Muharram Imam Al-Aluusi rahimahullah dalam kitab tafsirnya Ruuhul M’aani mengatakan,والجمهور على أن حرمة المقاتلة فيهن منسوخة ، وأن الظلم مؤول بارتكاب المعاصي ، وتخصيصها بالنهي عن ارتكاب ذلك فيها ، مع أن الارتكاب منهي عنه مطلقا لتعظيمها ، ولله سبحانه أن يميز بعض الأوقات على بعض ، فارتكاب المعصية فيهن أعظم وزرا كارتكابها في الحرم وحال الإحرام“Jumhur ulama berpendapat bahwa pelarangan perang di bulan-bulan haram hukumnya telah dihapus. Bahwa ‘adz-dzulmu’ (kezaliman) di dalam ayat dimaknai dengan berbuat kemaksiatan (bukan peperangan). Adapun pengkhususan larangan berbuat maksiat di dalam bulan-bulan tersebut meskipun bermaksiat itu terlarang secara mutlak, adalah sebagai bentuk pengagungan terhadap kedudukan bulan-bulan haram ini. Dan Allah Ta’ala berhak untuk membedakan satu waktu dengan waktu yang lain. Maka, bermaksiat di bulan-bulan haram dosanya lebih besar, layaknya bermaksiat di tanah suci dalam kondisi sedang ihram.”Kedua: Anjuran memperbanyak puasa di dalamnya.Memperbanyak puasa di bulan Muharam termasuk puasa sunah yang paling utama berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,أَفْضَلُ الصِّيامِ، بَعْدَ رَمَضانَ، شَهْرُ اللهِ المُحَرَّمُ، وأَفْضَلُ الصَّلاةِ، بَعْدَالفَرِيضَةِ، صَلاةُ اللَّيْلِ“Puasa yang paling utama setelah puasa Ramadan adalah (puasa) di bulan Allah (yaitu) Muharam. Sedangkan salat yang paling utama setelah (salat) fardu adalah salat malam.” (HR. Muslim no. 1163).Namun, harus kita ketahui, terdapat riwayat bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidak pernah sama sekali berpuasa selama sebulan penuh, kecuali pada bulan Ramadan. Maka, hadis di atas dapat dipahami bahwa hendaknya memperbanyak ibadah puasa pada bulan Muharam, namun bukan berpuasa selama sebulan penuh di bulan tersebut.Keutamaan berpuasa ini lebih ditekankan lagi pada tanggal 10 bulan Muharam. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah ditanya tentang berpuasa di hari tersebut, lalu beliau menjawab,وَصِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِي قَبْلَهُ“Dan puasa hari Asyura saya berharap kepada Allah dapat menghapus (dosa) tahun sebelumnya.” (HR. Muslim no. 1162)Disunahkan untuk berpuasa pada tanggal sembilan juga, berdasarkan hadis,لَئِنْ بَقِيتُ أو لئِنْ عِشْتُ إلى قابلٍ لأصومَنَّ التاسِعَ“Sungguh jika aku masih hidup pada tahun depan, maka sungguh aku akan benar-benar berpuasa pada hari kesembilan.” (HR. Muslim no. 1134 dan Ibnu Majah no. 1736)Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma menjelaskan bahwa tujuan berpuasa di hari kesembilan adalah untuk menyelisihi orang-orang Yahudi,خالِفوا اليَهودَ وصوموا التَّاسِعَ والعاشِرَ“Selisihilah orang Yahudi, berpuasalah pada tanggal sembilan dan sepuluh (di bulan Muharram).” (Lathaif Al-Ma’arif, hal. 108).Baca Juga: Mengapa Dinamakan Bulan Muharram?Kesesatan dan kebid’ahan di bulan MuharramSelain banyaknya keutamaan yang dimiliki oleh bulan Muharam ini, sayangnya masih banyak sekali kesesatan dan kebid’ahan yang dilakukan sebagian kaum muslimin pada bulan ini. Baik itu bergembira ria, memakai celak, mengenakan baju baru, bakti sosial, ataupun menjadikan hari kesepuluh, hari Asyura sebagai hari kesedihan atas wafatnya Husein bin Ali radhiyallahu ‘anhuma. Sungguh kesemuanya itu jelas merupakan kebid’ahan yang tidak ada contohnya dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan para sahabatnya.Padahal nabi dengan jelas menyebutkan,مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ“Barangsiapa melakukan suatu amalan yang bukan ajaran kami, maka amalan tersebut tertolak.” (HR. Muslim no. 1718)Kesesatan pada hari Asyura sebagaimana yang dijelaskan oleh Syekh Sholeh Fauzan hafidzhahullah secara umum terbagi menjadi 2.Yang pertama adalah kelompok yang menyerupai orang-orang Yahudi; dimana mereka menjadikan hari Asyura sebagai hari perayaan dan hari bergembira. Mereka menyemir rambut, memakai celak, membagikan angpau untuk keluarga, memasak makanan di luar kebiasaan, dan yang semisalnya dari perbuatan orang-orang bodoh, yang menyikapi kebid’ahan dengan kebid’ahan lainnya.Yang kedua adalah kelompok yang menjadikan hari Asyura sebagai hari kesedihan dan ratapan karena terbunuhnya Alhusein bin Ali radhiyallahu anhuma. Di mana pada hari tersebut mereka menampakkan kebiasaan-kebiasaan orang jahiliyah baik itu menampar pipi, merobek kerah baju, melantunkan bait-bait kesedihan, serta menceritakan kisah-kisah yang penuh dengan kebohongan. Tentu tujuan dari semua itu adalah membuka pintu fitnah dan perpecahan di antara umat. Inilah perbuatan orang-orang tersesat, yang menganggap bahwa apa yang telah mereka lakukan adalah perbuatan baik. Mereka adalah orang-orang yang lebih buruk dari khawarij yang mudah menumpahkan darah dan merekalah yang disebutkan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam di dalam hadisnya,يَقْتُلُونَ أَهْلَ الإسْلَامِ، وَيَدَعُونَ أَهْلَ الأوْثَانِ، يَمْرُقُونَ مِنَ الإسْلَامِ كما يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنَ الرَّمِيَّةِ، لَئِنْ أَدْرَكْتُهُمْ لأَقْتُلَنَّهُمْ قَتْلَ عَادٍ“Mereka membunuh para pemeluk Islam, namun membiarkan para penyembah berhala. Mereka keluar dari Islam sebagaimana melesatnya anak panah dari binatang buruannya. Jika aku mendapati mereka, sungguh aku akan memerangi mereka sebagaimana kaum ‘Ad diperangi.” (HR. Bukhari no. 4351 dan Muslim no. 1064)Allah Ta’ala telah memberikan hidayah kepada ahlussunnah. Mereka hanya melaksanakan apa yang diperintahkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, yaitu berpuasa di dalamnya dengan tetap menjaga diri agar tidak menyerupai kaum Yahudi serta menjaga diri dari kebid’ahan yang berasal dari bisikan setan.Para ahli ilmu telah menjelaskan, bahwa tidak ada amal ibadah khusus yang disyariatkan pada hari asyura, kecuali berpuasa. Tidak ada syariat untuk menghidupkan dan mengisi malamnya, atau memakai celak, dan memakai wewangian di dalamnya, dan lain sebagainya. Kesemuanya itu tidak ada sumbernya dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.Wallahu A’lam Bisshawaab.Baca Juga:11 Amalan Bid’ah di Bulan MuharramAmalan di Bulan Muharram***Penulis: Muhammad Idris, Lc.Artikel: www.muslim.or.id Referensi:Diterjemahkan dari karya tulis Syekh Doktor Nahhar Al-Utaiby hafidhahullah berjudul “Ahkaamu Syahrillahi Al-Muharrami”, yang diterbitkan di website dorar.net dengan beberapa penambahan dan penyesuaian.🔍 Dukhan, Aliran Salafiyah, Pembagian Zakat Mal, Tindakan Rasulullah Dalam Menangkal Syirik, Soal Jawab Agama IslamTags: amalan di bulan muharramAqidahbulan muharrambulan muliakeutamaan bulan muharramkeutamaan muharramMuharramnasihatnasihat islamsunnah di bulan muharramTauhid
Muharam adalah bulan pertama dalam kalender hijriyah, salah satu dari bulan suci yang empat. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah menjelaskan kepada kita hukum-hukum yang terdapat di dalamnya, baik itu yang bersumber dari Al-Qur’an maupun yang bersumber dari sunah beliau yang mulia. Daftar Isi sembunyikan 1. Keutamaan bulan Muharam 2. Beberapa hukum yang menunjukkan kemuliannya 3. Kesesatan dan kebid’ahan di bulan Muharram Keutamaan bulan MuharamIa termasuk salah satu bulan yang Allah Ta’ala agungkan dan Allah Ta’ala sebutkan di dalam kitab sucinya.Allah Ta’ala berfirman,إِنَّ عِدَّةَ الشُّهور عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ“Sesungguhnya jumlah bulan menurut Allah ialah dua belas bulan, (sebagaimana) dalam ketetapan Allah pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi. Di antaranya ada empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menzalimi dirimu dalam (bulan yang empat) itu.” (QS. At-Taubah: 36)Allah muliakan bulan ini di antara bulan-bulan lainnya, hingga dinamai dengan nama yang dinisbatkan langsung kepadanya “Bulan Allah Al-Muharram”, sebagai bentuk penghormatan dan pengagungan terhadap bulan ini dan sebagai tanda bahwa Allah Ta’ala sendirilah yang mengagungkan dan mengharamkan bulan Muharram ini. Sehingga tidak pantas dan tidak boleh seorang pun dari makhluk-Nya yang menghalalkannya dan melanggarnya.Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah menjelaskan perkara ini. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إنَّ الزَّمَانَ قَدِ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ اللَّهُ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ، السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ، ثَلاثٌ مُتَوَالِيَاتٌ: ذُو الْقَعْدَةِ، وَذُو الْحِجَّةِ، وَالمُحَرَّمُ، وَرَجَبُ مُضَرَ الذي بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ“Sesungguhnya waktu berputar ini sebagaimana ketika Allah menciptakan langit dan bumi. Satu tahun ada dua belas bulan. Di antara dua belas bulan itu, ada empat bulan suci (Syahrul Haram). Tiga bulan berurutan: Zulkaidah, Zulhijah, dan Muharam, kemudian bulan Rajab suku Mudhar di antara Jumadilakhir dan Sya’ban.” (HR. Bukhari no. 4406 dan Muslim no. 1679)Baca Juga: Hukum Puasa 11 MuharramSebagian ulama menguatkan bahwa Muharam adalah bulan haram/suci paling mulia. Ibnu Rajab rahimahullah dalam kitabnya Latha’if Al-Ma’arif mengatakan, “Para ulama berbeda pendapat tentang bulan haram apa yang paling mulia? Al-Hasan dan yang lainnya mengatakan, “Yang paling mulia adalah Muharam”; dan ini juga dikuatkan oleh beberapa ulama’ masa kini.”Yang menguatkan hal tersebut adalah hadis yang dirawayatkan oleh Imam An-Nasa’i rahimahullah dan yang selainnya dari sahabat Abu Dzar Al-Ghifari radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,سألتُ النَّبيَّ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم: أيُّ اللَّيلِ خيرٌ، وأيُّ الأشهُرِ أفضَلُ؟ فقال: خيرُ اللَّيلِ جَوفُه، وأفضَلُ الأشهُرِ شَهرُ اللهِ الذي تَدْعونَه المُحَرَّمَ“Aku bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, ‘Malam apakah yang paling baik dan bulan apakah yang paling  utama?’ Beliau bersabda, ‘Sebaik–baik malam adalah pertengahannya, dan seutama–utamanya bulan adalah bulan Allah yang kalian sebut dengan nama Al-Muharram.’” (HR. An-Nasai no. 4216 dalam As-Sunan Al-Kubra)Ibnu Rajab rahimahullah mengatakan, “Penyebutan Muharam di dalam hadis sebagai “bulan paling mulia” maksudnya adalah bulan yang paling mulia setelah bulan Ramadan.”Beberapa hukum yang menunjukkan kemuliannyaPertama: Haramnya berperang atau memulai peperangan di bulan ini serta besarnya dosa maksiat di dalamnya.Para ulama berselisih pendapat apakah hukum larangan berperang ini sudah terhapus dan sudah tidak berlaku lagi ataukah masih berlaku hingga saat ini? Menurut pendapat yang rajih, yaitu pendapatnya mayoritas ulama bahwa hukumnya sudah terhapus dan sudah tidak berlaku lagi.Baca Juga: Hadis-Hadis Lemah Dan Palsu Tentang Keutamaan Hari ke-10 Muharram Imam Al-Aluusi rahimahullah dalam kitab tafsirnya Ruuhul M’aani mengatakan,والجمهور على أن حرمة المقاتلة فيهن منسوخة ، وأن الظلم مؤول بارتكاب المعاصي ، وتخصيصها بالنهي عن ارتكاب ذلك فيها ، مع أن الارتكاب منهي عنه مطلقا لتعظيمها ، ولله سبحانه أن يميز بعض الأوقات على بعض ، فارتكاب المعصية فيهن أعظم وزرا كارتكابها في الحرم وحال الإحرام“Jumhur ulama berpendapat bahwa pelarangan perang di bulan-bulan haram hukumnya telah dihapus. Bahwa ‘adz-dzulmu’ (kezaliman) di dalam ayat dimaknai dengan berbuat kemaksiatan (bukan peperangan). Adapun pengkhususan larangan berbuat maksiat di dalam bulan-bulan tersebut meskipun bermaksiat itu terlarang secara mutlak, adalah sebagai bentuk pengagungan terhadap kedudukan bulan-bulan haram ini. Dan Allah Ta’ala berhak untuk membedakan satu waktu dengan waktu yang lain. Maka, bermaksiat di bulan-bulan haram dosanya lebih besar, layaknya bermaksiat di tanah suci dalam kondisi sedang ihram.”Kedua: Anjuran memperbanyak puasa di dalamnya.Memperbanyak puasa di bulan Muharam termasuk puasa sunah yang paling utama berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,أَفْضَلُ الصِّيامِ، بَعْدَ رَمَضانَ، شَهْرُ اللهِ المُحَرَّمُ، وأَفْضَلُ الصَّلاةِ، بَعْدَالفَرِيضَةِ، صَلاةُ اللَّيْلِ“Puasa yang paling utama setelah puasa Ramadan adalah (puasa) di bulan Allah (yaitu) Muharam. Sedangkan salat yang paling utama setelah (salat) fardu adalah salat malam.” (HR. Muslim no. 1163).Namun, harus kita ketahui, terdapat riwayat bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidak pernah sama sekali berpuasa selama sebulan penuh, kecuali pada bulan Ramadan. Maka, hadis di atas dapat dipahami bahwa hendaknya memperbanyak ibadah puasa pada bulan Muharam, namun bukan berpuasa selama sebulan penuh di bulan tersebut.Keutamaan berpuasa ini lebih ditekankan lagi pada tanggal 10 bulan Muharam. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah ditanya tentang berpuasa di hari tersebut, lalu beliau menjawab,وَصِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِي قَبْلَهُ“Dan puasa hari Asyura saya berharap kepada Allah dapat menghapus (dosa) tahun sebelumnya.” (HR. Muslim no. 1162)Disunahkan untuk berpuasa pada tanggal sembilan juga, berdasarkan hadis,لَئِنْ بَقِيتُ أو لئِنْ عِشْتُ إلى قابلٍ لأصومَنَّ التاسِعَ“Sungguh jika aku masih hidup pada tahun depan, maka sungguh aku akan benar-benar berpuasa pada hari kesembilan.” (HR. Muslim no. 1134 dan Ibnu Majah no. 1736)Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma menjelaskan bahwa tujuan berpuasa di hari kesembilan adalah untuk menyelisihi orang-orang Yahudi,خالِفوا اليَهودَ وصوموا التَّاسِعَ والعاشِرَ“Selisihilah orang Yahudi, berpuasalah pada tanggal sembilan dan sepuluh (di bulan Muharram).” (Lathaif Al-Ma’arif, hal. 108).Baca Juga: Mengapa Dinamakan Bulan Muharram?Kesesatan dan kebid’ahan di bulan MuharramSelain banyaknya keutamaan yang dimiliki oleh bulan Muharam ini, sayangnya masih banyak sekali kesesatan dan kebid’ahan yang dilakukan sebagian kaum muslimin pada bulan ini. Baik itu bergembira ria, memakai celak, mengenakan baju baru, bakti sosial, ataupun menjadikan hari kesepuluh, hari Asyura sebagai hari kesedihan atas wafatnya Husein bin Ali radhiyallahu ‘anhuma. Sungguh kesemuanya itu jelas merupakan kebid’ahan yang tidak ada contohnya dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan para sahabatnya.Padahal nabi dengan jelas menyebutkan,مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ“Barangsiapa melakukan suatu amalan yang bukan ajaran kami, maka amalan tersebut tertolak.” (HR. Muslim no. 1718)Kesesatan pada hari Asyura sebagaimana yang dijelaskan oleh Syekh Sholeh Fauzan hafidzhahullah secara umum terbagi menjadi 2.Yang pertama adalah kelompok yang menyerupai orang-orang Yahudi; dimana mereka menjadikan hari Asyura sebagai hari perayaan dan hari bergembira. Mereka menyemir rambut, memakai celak, membagikan angpau untuk keluarga, memasak makanan di luar kebiasaan, dan yang semisalnya dari perbuatan orang-orang bodoh, yang menyikapi kebid’ahan dengan kebid’ahan lainnya.Yang kedua adalah kelompok yang menjadikan hari Asyura sebagai hari kesedihan dan ratapan karena terbunuhnya Alhusein bin Ali radhiyallahu anhuma. Di mana pada hari tersebut mereka menampakkan kebiasaan-kebiasaan orang jahiliyah baik itu menampar pipi, merobek kerah baju, melantunkan bait-bait kesedihan, serta menceritakan kisah-kisah yang penuh dengan kebohongan. Tentu tujuan dari semua itu adalah membuka pintu fitnah dan perpecahan di antara umat. Inilah perbuatan orang-orang tersesat, yang menganggap bahwa apa yang telah mereka lakukan adalah perbuatan baik. Mereka adalah orang-orang yang lebih buruk dari khawarij yang mudah menumpahkan darah dan merekalah yang disebutkan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam di dalam hadisnya,يَقْتُلُونَ أَهْلَ الإسْلَامِ، وَيَدَعُونَ أَهْلَ الأوْثَانِ، يَمْرُقُونَ مِنَ الإسْلَامِ كما يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنَ الرَّمِيَّةِ، لَئِنْ أَدْرَكْتُهُمْ لأَقْتُلَنَّهُمْ قَتْلَ عَادٍ“Mereka membunuh para pemeluk Islam, namun membiarkan para penyembah berhala. Mereka keluar dari Islam sebagaimana melesatnya anak panah dari binatang buruannya. Jika aku mendapati mereka, sungguh aku akan memerangi mereka sebagaimana kaum ‘Ad diperangi.” (HR. Bukhari no. 4351 dan Muslim no. 1064)Allah Ta’ala telah memberikan hidayah kepada ahlussunnah. Mereka hanya melaksanakan apa yang diperintahkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, yaitu berpuasa di dalamnya dengan tetap menjaga diri agar tidak menyerupai kaum Yahudi serta menjaga diri dari kebid’ahan yang berasal dari bisikan setan.Para ahli ilmu telah menjelaskan, bahwa tidak ada amal ibadah khusus yang disyariatkan pada hari asyura, kecuali berpuasa. Tidak ada syariat untuk menghidupkan dan mengisi malamnya, atau memakai celak, dan memakai wewangian di dalamnya, dan lain sebagainya. Kesemuanya itu tidak ada sumbernya dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.Wallahu A’lam Bisshawaab.Baca Juga:11 Amalan Bid’ah di Bulan MuharramAmalan di Bulan Muharram***Penulis: Muhammad Idris, Lc.Artikel: www.muslim.or.id Referensi:Diterjemahkan dari karya tulis Syekh Doktor Nahhar Al-Utaiby hafidhahullah berjudul “Ahkaamu Syahrillahi Al-Muharrami”, yang diterbitkan di website dorar.net dengan beberapa penambahan dan penyesuaian.🔍 Dukhan, Aliran Salafiyah, Pembagian Zakat Mal, Tindakan Rasulullah Dalam Menangkal Syirik, Soal Jawab Agama IslamTags: amalan di bulan muharramAqidahbulan muharrambulan muliakeutamaan bulan muharramkeutamaan muharramMuharramnasihatnasihat islamsunnah di bulan muharramTauhid


Muharam adalah bulan pertama dalam kalender hijriyah, salah satu dari bulan suci yang empat. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah menjelaskan kepada kita hukum-hukum yang terdapat di dalamnya, baik itu yang bersumber dari Al-Qur’an maupun yang bersumber dari sunah beliau yang mulia. Daftar Isi sembunyikan 1. Keutamaan bulan Muharam 2. Beberapa hukum yang menunjukkan kemuliannya 3. Kesesatan dan kebid’ahan di bulan Muharram Keutamaan bulan MuharamIa termasuk salah satu bulan yang Allah Ta’ala agungkan dan Allah Ta’ala sebutkan di dalam kitab sucinya.Allah Ta’ala berfirman,إِنَّ عِدَّةَ الشُّهور عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ“Sesungguhnya jumlah bulan menurut Allah ialah dua belas bulan, (sebagaimana) dalam ketetapan Allah pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi. Di antaranya ada empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menzalimi dirimu dalam (bulan yang empat) itu.” (QS. At-Taubah: 36)Allah muliakan bulan ini di antara bulan-bulan lainnya, hingga dinamai dengan nama yang dinisbatkan langsung kepadanya “Bulan Allah Al-Muharram”, sebagai bentuk penghormatan dan pengagungan terhadap bulan ini dan sebagai tanda bahwa Allah Ta’ala sendirilah yang mengagungkan dan mengharamkan bulan Muharram ini. Sehingga tidak pantas dan tidak boleh seorang pun dari makhluk-Nya yang menghalalkannya dan melanggarnya.Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah menjelaskan perkara ini. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إنَّ الزَّمَانَ قَدِ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ اللَّهُ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ، السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ، ثَلاثٌ مُتَوَالِيَاتٌ: ذُو الْقَعْدَةِ، وَذُو الْحِجَّةِ، وَالمُحَرَّمُ، وَرَجَبُ مُضَرَ الذي بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ“Sesungguhnya waktu berputar ini sebagaimana ketika Allah menciptakan langit dan bumi. Satu tahun ada dua belas bulan. Di antara dua belas bulan itu, ada empat bulan suci (Syahrul Haram). Tiga bulan berurutan: Zulkaidah, Zulhijah, dan Muharam, kemudian bulan Rajab suku Mudhar di antara Jumadilakhir dan Sya’ban.” (HR. Bukhari no. 4406 dan Muslim no. 1679)Baca Juga: Hukum Puasa 11 MuharramSebagian ulama menguatkan bahwa Muharam adalah bulan haram/suci paling mulia. Ibnu Rajab rahimahullah dalam kitabnya Latha’if Al-Ma’arif mengatakan, “Para ulama berbeda pendapat tentang bulan haram apa yang paling mulia? Al-Hasan dan yang lainnya mengatakan, “Yang paling mulia adalah Muharam”; dan ini juga dikuatkan oleh beberapa ulama’ masa kini.”Yang menguatkan hal tersebut adalah hadis yang dirawayatkan oleh Imam An-Nasa’i rahimahullah dan yang selainnya dari sahabat Abu Dzar Al-Ghifari radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,سألتُ النَّبيَّ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم: أيُّ اللَّيلِ خيرٌ، وأيُّ الأشهُرِ أفضَلُ؟ فقال: خيرُ اللَّيلِ جَوفُه، وأفضَلُ الأشهُرِ شَهرُ اللهِ الذي تَدْعونَه المُحَرَّمَ“Aku bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, ‘Malam apakah yang paling baik dan bulan apakah yang paling  utama?’ Beliau bersabda, ‘Sebaik–baik malam adalah pertengahannya, dan seutama–utamanya bulan adalah bulan Allah yang kalian sebut dengan nama Al-Muharram.’” (HR. An-Nasai no. 4216 dalam As-Sunan Al-Kubra)Ibnu Rajab rahimahullah mengatakan, “Penyebutan Muharam di dalam hadis sebagai “bulan paling mulia” maksudnya adalah bulan yang paling mulia setelah bulan Ramadan.”Beberapa hukum yang menunjukkan kemuliannyaPertama: Haramnya berperang atau memulai peperangan di bulan ini serta besarnya dosa maksiat di dalamnya.Para ulama berselisih pendapat apakah hukum larangan berperang ini sudah terhapus dan sudah tidak berlaku lagi ataukah masih berlaku hingga saat ini? Menurut pendapat yang rajih, yaitu pendapatnya mayoritas ulama bahwa hukumnya sudah terhapus dan sudah tidak berlaku lagi.Baca Juga: Hadis-Hadis Lemah Dan Palsu Tentang Keutamaan Hari ke-10 Muharram Imam Al-Aluusi rahimahullah dalam kitab tafsirnya Ruuhul M’aani mengatakan,والجمهور على أن حرمة المقاتلة فيهن منسوخة ، وأن الظلم مؤول بارتكاب المعاصي ، وتخصيصها بالنهي عن ارتكاب ذلك فيها ، مع أن الارتكاب منهي عنه مطلقا لتعظيمها ، ولله سبحانه أن يميز بعض الأوقات على بعض ، فارتكاب المعصية فيهن أعظم وزرا كارتكابها في الحرم وحال الإحرام“Jumhur ulama berpendapat bahwa pelarangan perang di bulan-bulan haram hukumnya telah dihapus. Bahwa ‘adz-dzulmu’ (kezaliman) di dalam ayat dimaknai dengan berbuat kemaksiatan (bukan peperangan). Adapun pengkhususan larangan berbuat maksiat di dalam bulan-bulan tersebut meskipun bermaksiat itu terlarang secara mutlak, adalah sebagai bentuk pengagungan terhadap kedudukan bulan-bulan haram ini. Dan Allah Ta’ala berhak untuk membedakan satu waktu dengan waktu yang lain. Maka, bermaksiat di bulan-bulan haram dosanya lebih besar, layaknya bermaksiat di tanah suci dalam kondisi sedang ihram.”Kedua: Anjuran memperbanyak puasa di dalamnya.Memperbanyak puasa di bulan Muharam termasuk puasa sunah yang paling utama berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,أَفْضَلُ الصِّيامِ، بَعْدَ رَمَضانَ، شَهْرُ اللهِ المُحَرَّمُ، وأَفْضَلُ الصَّلاةِ، بَعْدَالفَرِيضَةِ، صَلاةُ اللَّيْلِ“Puasa yang paling utama setelah puasa Ramadan adalah (puasa) di bulan Allah (yaitu) Muharam. Sedangkan salat yang paling utama setelah (salat) fardu adalah salat malam.” (HR. Muslim no. 1163).Namun, harus kita ketahui, terdapat riwayat bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidak pernah sama sekali berpuasa selama sebulan penuh, kecuali pada bulan Ramadan. Maka, hadis di atas dapat dipahami bahwa hendaknya memperbanyak ibadah puasa pada bulan Muharam, namun bukan berpuasa selama sebulan penuh di bulan tersebut.Keutamaan berpuasa ini lebih ditekankan lagi pada tanggal 10 bulan Muharam. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah ditanya tentang berpuasa di hari tersebut, lalu beliau menjawab,وَصِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِي قَبْلَهُ“Dan puasa hari Asyura saya berharap kepada Allah dapat menghapus (dosa) tahun sebelumnya.” (HR. Muslim no. 1162)Disunahkan untuk berpuasa pada tanggal sembilan juga, berdasarkan hadis,لَئِنْ بَقِيتُ أو لئِنْ عِشْتُ إلى قابلٍ لأصومَنَّ التاسِعَ“Sungguh jika aku masih hidup pada tahun depan, maka sungguh aku akan benar-benar berpuasa pada hari kesembilan.” (HR. Muslim no. 1134 dan Ibnu Majah no. 1736)Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma menjelaskan bahwa tujuan berpuasa di hari kesembilan adalah untuk menyelisihi orang-orang Yahudi,خالِفوا اليَهودَ وصوموا التَّاسِعَ والعاشِرَ“Selisihilah orang Yahudi, berpuasalah pada tanggal sembilan dan sepuluh (di bulan Muharram).” (Lathaif Al-Ma’arif, hal. 108).Baca Juga: Mengapa Dinamakan Bulan Muharram?Kesesatan dan kebid’ahan di bulan MuharramSelain banyaknya keutamaan yang dimiliki oleh bulan Muharam ini, sayangnya masih banyak sekali kesesatan dan kebid’ahan yang dilakukan sebagian kaum muslimin pada bulan ini. Baik itu bergembira ria, memakai celak, mengenakan baju baru, bakti sosial, ataupun menjadikan hari kesepuluh, hari Asyura sebagai hari kesedihan atas wafatnya Husein bin Ali radhiyallahu ‘anhuma. Sungguh kesemuanya itu jelas merupakan kebid’ahan yang tidak ada contohnya dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan para sahabatnya.Padahal nabi dengan jelas menyebutkan,مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ“Barangsiapa melakukan suatu amalan yang bukan ajaran kami, maka amalan tersebut tertolak.” (HR. Muslim no. 1718)Kesesatan pada hari Asyura sebagaimana yang dijelaskan oleh Syekh Sholeh Fauzan hafidzhahullah secara umum terbagi menjadi 2.Yang pertama adalah kelompok yang menyerupai orang-orang Yahudi; dimana mereka menjadikan hari Asyura sebagai hari perayaan dan hari bergembira. Mereka menyemir rambut, memakai celak, membagikan angpau untuk keluarga, memasak makanan di luar kebiasaan, dan yang semisalnya dari perbuatan orang-orang bodoh, yang menyikapi kebid’ahan dengan kebid’ahan lainnya.Yang kedua adalah kelompok yang menjadikan hari Asyura sebagai hari kesedihan dan ratapan karena terbunuhnya Alhusein bin Ali radhiyallahu anhuma. Di mana pada hari tersebut mereka menampakkan kebiasaan-kebiasaan orang jahiliyah baik itu menampar pipi, merobek kerah baju, melantunkan bait-bait kesedihan, serta menceritakan kisah-kisah yang penuh dengan kebohongan. Tentu tujuan dari semua itu adalah membuka pintu fitnah dan perpecahan di antara umat. Inilah perbuatan orang-orang tersesat, yang menganggap bahwa apa yang telah mereka lakukan adalah perbuatan baik. Mereka adalah orang-orang yang lebih buruk dari khawarij yang mudah menumpahkan darah dan merekalah yang disebutkan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam di dalam hadisnya,يَقْتُلُونَ أَهْلَ الإسْلَامِ، وَيَدَعُونَ أَهْلَ الأوْثَانِ، يَمْرُقُونَ مِنَ الإسْلَامِ كما يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنَ الرَّمِيَّةِ، لَئِنْ أَدْرَكْتُهُمْ لأَقْتُلَنَّهُمْ قَتْلَ عَادٍ“Mereka membunuh para pemeluk Islam, namun membiarkan para penyembah berhala. Mereka keluar dari Islam sebagaimana melesatnya anak panah dari binatang buruannya. Jika aku mendapati mereka, sungguh aku akan memerangi mereka sebagaimana kaum ‘Ad diperangi.” (HR. Bukhari no. 4351 dan Muslim no. 1064)Allah Ta’ala telah memberikan hidayah kepada ahlussunnah. Mereka hanya melaksanakan apa yang diperintahkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, yaitu berpuasa di dalamnya dengan tetap menjaga diri agar tidak menyerupai kaum Yahudi serta menjaga diri dari kebid’ahan yang berasal dari bisikan setan.Para ahli ilmu telah menjelaskan, bahwa tidak ada amal ibadah khusus yang disyariatkan pada hari asyura, kecuali berpuasa. Tidak ada syariat untuk menghidupkan dan mengisi malamnya, atau memakai celak, dan memakai wewangian di dalamnya, dan lain sebagainya. Kesemuanya itu tidak ada sumbernya dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.Wallahu A’lam Bisshawaab.Baca Juga:11 Amalan Bid’ah di Bulan MuharramAmalan di Bulan Muharram***Penulis: Muhammad Idris, Lc.Artikel: www.muslim.or.id Referensi:Diterjemahkan dari karya tulis Syekh Doktor Nahhar Al-Utaiby hafidhahullah berjudul “Ahkaamu Syahrillahi Al-Muharrami”, yang diterbitkan di website dorar.net dengan beberapa penambahan dan penyesuaian.🔍 Dukhan, Aliran Salafiyah, Pembagian Zakat Mal, Tindakan Rasulullah Dalam Menangkal Syirik, Soal Jawab Agama IslamTags: amalan di bulan muharramAqidahbulan muharrambulan muliakeutamaan bulan muharramkeutamaan muharramMuharramnasihatnasihat islamsunnah di bulan muharramTauhid

Keutamaan Menebarkan Salam

Ucapan salam disebut juga dengan istilah tahiyyatul Islam. Bagi seorang Muslim, sungguh ucapan ini jauh lebih baik dari sapaan-sapaan gaul ataupun greets ala barat. Karena ucapan salam yang sederhana ini memiliki banyak sekali keutamaan yang sering kali tidak diketahui atau tidak disadari oleh kita. Di antara keutamaan-keutamaan tersebut adalah: 1. Menumbuhkan rasa cinta Saling mengucapkan salam akan menumbuhkan kecintaan terhadap hati sesama muslim serta dengan sendirinya membuat suasana Islami di tengah kerabat dan keluarga Anda. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: لا تَدْخُلُونَ الجَنَّةَ حتَّى تُؤْمِنُوا، ولا تُؤْمِنُوا حتَّى تَحابُّوا، أوَلا أدُلُّكُمْ علَى شيءٍ إذا فَعَلْتُمُوهُ تَحابَبْتُمْ؟ أفْشُوا السَّلامَ بيْنَكُمْ “Tidak akan masuk surga hingga kalian beriman. Dan kalian tidak dikatakan beriman hingga kalian saling mencintai. Maukah aku tunjukkan sesuatu yang jika dilakukan akan membuat kalian saling mencintai? Sebarkan salam di antara kalian.” (HR. Muslim no. 54) Syaikh Abdul Muhsin al-Abbad menjelaskan, “Hadis ini menunjukkan keutamaan menebarkan salam. Dan menunjukkan betapa agung perkaranya. Dan bahwasanya menebarkan salam adalah sebab timbulnya rasa cinta dan ia merupakan doa antara sesama Muslim.” (Syarah Sunan Abu Daud, 3/590) Sungguh benar apa yang disabdakan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, saling mengucapkan salam akan menumbuhkan rasa cinta. Bukan cinta biasa, namun cinta karena iman, cinta karena memiliki akidah yang sama.  2. Sebab masuk ke surga Dan yang luar biasa lagi, ternyata dengan kebiasaan menebarkan salam, bisa menjadi sebab seseorang masuk ke dalam surga. Dari Abdullah bin ‘Amr bin al-Ash radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:  اعبُدوا الرحمنَ ، و أطعِمُوا الطعامَ ، وأَفشوا السَّلامَ ، تَدخُلوا الجنَّةَ بسَلامٍ “Sembahlah ar-Rahman semata, berikanlah makan (kepada yang membutuhkan), tebarkanlah salam, maka engkau akan masuk surga dengan selamat.” (HR. Bukhari dalam Adabul Mufrad no.981, dishahihkan al-Albani dalam as-Silsilah al-Ahadits ash-Shahihah, 2/115) Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin menjelaskan, “Perkataan [engkau akan masuk surga dengan selamat] menunjukkan orang yang melakukan amalan-amalan di atas akan masuk surga tanpa hukuman dan tanpa azab. Karena orang yang diazab maka ia tidak dikatakan selamat. Maka tiga amalan dalam hadis ini adalah di antara sebab yang memasukan orang ke surga dengan selamat.” (Syarah Riyadhus Shalihin, 5/202) 3. Salah satu amalan terbaik dalam Islam Mengucapkan salam adalah salah satu amalan yang terbaik dalam Islam. Sebagaimana disebutkan dalam hadis dari Abdullah bin ‘Amr bin al-‘Ash radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata: أنَّ رَجُلًا سَأَلَ النبيَّ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ: أيُّ الإسْلَامِ خَيْرٌ؟ قالَ: تُطْعِمُ الطَّعَامَ، وتَقْرَأُ السَّلَامَ علَى مَن عَرَفْتَ ومَن لَمْ تَعْرِفْ “Ada seorang lelaki yang bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: Wahai Rasulullah, amalan Islam apa yang paling terbaik? Rasulullah menjawab: engkau memberi sedekah berupa makanan dan engkau mengucapkan salam kepada orang yang engkau kenal maupun yang tidak engkau kenal.” (HR. al-Bukhari no. 12, 28, Muslim no. 39) Hadis ini juga mengajarkan adab kepada kita bahwa hendaknya kita bersemangat juga mengucapkan salam kepada orang yang belum dikenal. Tidak hanya bersemangat mengucapkan salam kepada orang yang sudah dikenal saja. 4. Diganjar pahala 10 kali lipat Orang yang mengucapkan salam ia akan mendapatkan pahala, karena ucapan salam adalah ibadah yang diperintahkan oleh syariat. Namun tidak cukup sampai di situ, orang yang mengucapkan salam akan dilipat-gandakan pahalanya minimalnya 10 kali lipat. Sebagaimana dalam hadis dari Imran bin Hushain radhiyallahu ‘anhu: جاء رجلٌ إلى النبيِّ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم ، فقال : السلامُ عليكم ، فرَدَّ عليه ، ثم جَلَس ، فقال النبيُّ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم : عَشْرٌ . ثم جاء آخَرُ ، فقال : السلامُ عليكم ورحمةُ اللهِ ، فرَدَّ عليه ، فجلس ، فقال : عِشْرُونَ . ثم جاء آخَرُ ، فقال : السلامُ عليكم ورحمةُ اللهِ وبَرَكاتُه ، فرَدَّ عليه ، فجلس ، فقال : ثلاثونَ “Datang seorang lelaki kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ia berkata: Assalamu ‘alaikum. Kemudian Nabi membalas salamnya, kemudian orang tadi duduk. Nabi bersabda: sepuluh! Kemudian datang orang yang lain, ia berkata: Assalamu ‘alaikum warahmatullah. Kemudian Nabi membalas salamnya, kemudian orang tadi duduk. Nabi bersabda: dua puluh! Kemudian datang orang yang lain, ia berkata: Assalamu ‘alaikum warahmatullah wabarakatuh. Kemudian Nabi membalas salamnya, kemudian orang tadi duduk. Nabi bersabda: tiga puluh!” (HR. Abu Daud no.5195, at-Tirmidzi no.2689, Ahmad no. 19962, dishahihkan al-Albani dalam Shahih Abu Daud) Hadis ini menunjukkan bahwa ucapan salam yang semakin sempurna, akan semakin besar pula pahalanya. Dan ucapan salam yang paling sempurna adalah: Assalamu ‘alaikum warahmatullah wabarakatuh. 5. Memberikan keberkahan Sebagaimana dalam firman Allah ta’ala  فَإِذَا دَخَلْتُمْ بُيُوتًا فَسَلِّمُوا عَلَى أَنْفُسِكُمْ تَحِيَّةً مِنْ عِنْدِ اللَّهِ مُبَارَكَةً طَيِّبَةً كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمُ الْآيَاتِ لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ “Maka apabila kamu memasuki (suatu rumah dari) rumah-rumah (ini) hendaklah kamu memberi salam kepada (penghuninya yang berarti memberi salam) kepada dirimu sendiri, salam yang ditetapkan dari sisi Allah, yang diberkahi lagi merupakan kebaikan.” (QS. an-Nur: 61) Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di menjelaskan: “[salam yang ditetapkan dari sisi Allah] maksudnya Allah ta’ala yang mensyariatkannya bagi kalian dan Allah jadikan sebagai salam penghormatan di antara kalian. [Yang diberkahi] Karena di dalamnya tercakup doa agar selamat dari berbagai kekurangan dan doa untuk meminta rahmat, keberkahan, pertumbuhan, dan pertambahan kebaikan. [Lagi merupakan kebaikan] Karena ia merupakan kalimat thayyibah yang dicintai oleh Allah. Yang memberikan rasa senang di dalam hati orang yang hidup dan menimbulkan rasa cinta dan sayang.” (Taisir Karimirrahman, hal. 576) 6. Mendatangkan keselamatan dari Allah Ucapan salam sejatinya adalah doa meminta keselamatan dari Allah kepada saudara kita. Syaikh Abdul Muhsin al-Abbad menjelaskan, “Menebarkan salam adalah sebab timbulnya rasa cinta dan ia merupakan doa antara sesama Muslim” (Syarah Sunan Abu Daud, 3/590). Sehingga ucapan salam yang kita sampaikan kepada orang lain bermakna doa agar mereka mendapatkan keselamatan dari segala bahaya, kebebasan dari aib, keamanan dan surga dari Allah ta’ala. 7. Mendapatkan semua keutamaan doa Ucapan salam adalah doa. Maka orang yang mengucapkannya mendapatkan semua keutamaan doa, di antaranya: Doa adalah ibadah. Allah ta’ala berfirman: وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُوْنِيْٓ اَسْتَجِبْ لَكُمْ ۗاِنَّ الَّذِيْنَ يَسْتَكْبِرُوْنَ عَنْ عِبَادَتِيْ سَيَدْخُلُوْنَ جَهَنَّمَ دَاخِرِيْنَ  “Berdo’alah kepadaKu, niscaya akan Kuperkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku akan masuk Neraka Jahannam dalam keadaan hina dina.” (QS. Ghafir: 60) Termasuk dalam golongan orang-orang yang berdzikir. Allah ta’ala berfirman: وَالذَّاكِرِينَ اللَّهَ كَثِيرًا وَالذَّاكِرَاتِ أَعَدَّ اللَّهُ لَهُم مَّغْفِرَةً وَأَجْرًا عَظِيمًا “Laki-laki yang banyak berdzikir kepada Allah dan perempuan-perempuan yang banyak berdzikir kepada Allah, bagi mereka ampunan dan pahala yang besar.” (QS. al-Ahzab: 35) Sehingga orang-orang yang menebarkan salam juga mendapatkan keutamaan-keutamaan dari dzikir kepada Allah yang sangat banyak sekali keutamaannya. Diampuni dosa-dosanya. Allah ta’ala berfirman dalam sebuah hadis qudsi: يا ابنَ آدَمَ، إنَّك ما دَعَوتَني ورَجَوتَني غَفرتُ لك على ما كان منكَ ولا أُبالي، يا ابنَ آدَمَ، “Wahai manusia, selagi engkau berdoa dan berharap kepada-Ku, aku mengampuni dosamu dan tidak aku pedulikan lagi dosamu.” (HR. at-Tirmidzi no.3540, ia berkata: “Hadis hasan shahih”). Jauh dari kesombongan. Karena orang-orang yang enggan berdoa, Allah sebutkan sebagai orang yang sombong. Allah ta’ala berfirman: ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ إِنَّ الَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِي سَيَدْخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِينَ “Berdoalah kepada-Ku, Aku akan kabulkan doa kalian. Sungguh orang-orang yang menyombongkan diri karena enggan beribadah kepada-Ku, akan dimasukkan ke dalam neraka Jahannam dalam keadaan hina dina.” (QS. Ghafir: 60) Dan keutamaan-keutamaan lainnya yang sangat banyak sekali. Oleh karena itu hendaknya kita bersemangat untuk terus menebarkan salam kepada sesama Muslim.  Semoga Allah ta’ala memberi taufik. *** Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI: BANK SYARIAH INDONESIA7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORKKode BSI: 451 🔍 Keadaan Alam Kubur Saat Bulan Ramadhan, Doa Rumah Baru, Istri Yang Sabar Dan Ikhlas, Hukum Hutang Di Bank Menurut Islam, Film Umar Bin Khatab, Doa Mensyukuri Nikmat Allah Visited 617 times, 7 visit(s) today Post Views: 548 QRIS donasi Yufid

Keutamaan Menebarkan Salam

Ucapan salam disebut juga dengan istilah tahiyyatul Islam. Bagi seorang Muslim, sungguh ucapan ini jauh lebih baik dari sapaan-sapaan gaul ataupun greets ala barat. Karena ucapan salam yang sederhana ini memiliki banyak sekali keutamaan yang sering kali tidak diketahui atau tidak disadari oleh kita. Di antara keutamaan-keutamaan tersebut adalah: 1. Menumbuhkan rasa cinta Saling mengucapkan salam akan menumbuhkan kecintaan terhadap hati sesama muslim serta dengan sendirinya membuat suasana Islami di tengah kerabat dan keluarga Anda. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: لا تَدْخُلُونَ الجَنَّةَ حتَّى تُؤْمِنُوا، ولا تُؤْمِنُوا حتَّى تَحابُّوا، أوَلا أدُلُّكُمْ علَى شيءٍ إذا فَعَلْتُمُوهُ تَحابَبْتُمْ؟ أفْشُوا السَّلامَ بيْنَكُمْ “Tidak akan masuk surga hingga kalian beriman. Dan kalian tidak dikatakan beriman hingga kalian saling mencintai. Maukah aku tunjukkan sesuatu yang jika dilakukan akan membuat kalian saling mencintai? Sebarkan salam di antara kalian.” (HR. Muslim no. 54) Syaikh Abdul Muhsin al-Abbad menjelaskan, “Hadis ini menunjukkan keutamaan menebarkan salam. Dan menunjukkan betapa agung perkaranya. Dan bahwasanya menebarkan salam adalah sebab timbulnya rasa cinta dan ia merupakan doa antara sesama Muslim.” (Syarah Sunan Abu Daud, 3/590) Sungguh benar apa yang disabdakan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, saling mengucapkan salam akan menumbuhkan rasa cinta. Bukan cinta biasa, namun cinta karena iman, cinta karena memiliki akidah yang sama.  2. Sebab masuk ke surga Dan yang luar biasa lagi, ternyata dengan kebiasaan menebarkan salam, bisa menjadi sebab seseorang masuk ke dalam surga. Dari Abdullah bin ‘Amr bin al-Ash radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:  اعبُدوا الرحمنَ ، و أطعِمُوا الطعامَ ، وأَفشوا السَّلامَ ، تَدخُلوا الجنَّةَ بسَلامٍ “Sembahlah ar-Rahman semata, berikanlah makan (kepada yang membutuhkan), tebarkanlah salam, maka engkau akan masuk surga dengan selamat.” (HR. Bukhari dalam Adabul Mufrad no.981, dishahihkan al-Albani dalam as-Silsilah al-Ahadits ash-Shahihah, 2/115) Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin menjelaskan, “Perkataan [engkau akan masuk surga dengan selamat] menunjukkan orang yang melakukan amalan-amalan di atas akan masuk surga tanpa hukuman dan tanpa azab. Karena orang yang diazab maka ia tidak dikatakan selamat. Maka tiga amalan dalam hadis ini adalah di antara sebab yang memasukan orang ke surga dengan selamat.” (Syarah Riyadhus Shalihin, 5/202) 3. Salah satu amalan terbaik dalam Islam Mengucapkan salam adalah salah satu amalan yang terbaik dalam Islam. Sebagaimana disebutkan dalam hadis dari Abdullah bin ‘Amr bin al-‘Ash radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata: أنَّ رَجُلًا سَأَلَ النبيَّ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ: أيُّ الإسْلَامِ خَيْرٌ؟ قالَ: تُطْعِمُ الطَّعَامَ، وتَقْرَأُ السَّلَامَ علَى مَن عَرَفْتَ ومَن لَمْ تَعْرِفْ “Ada seorang lelaki yang bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: Wahai Rasulullah, amalan Islam apa yang paling terbaik? Rasulullah menjawab: engkau memberi sedekah berupa makanan dan engkau mengucapkan salam kepada orang yang engkau kenal maupun yang tidak engkau kenal.” (HR. al-Bukhari no. 12, 28, Muslim no. 39) Hadis ini juga mengajarkan adab kepada kita bahwa hendaknya kita bersemangat juga mengucapkan salam kepada orang yang belum dikenal. Tidak hanya bersemangat mengucapkan salam kepada orang yang sudah dikenal saja. 4. Diganjar pahala 10 kali lipat Orang yang mengucapkan salam ia akan mendapatkan pahala, karena ucapan salam adalah ibadah yang diperintahkan oleh syariat. Namun tidak cukup sampai di situ, orang yang mengucapkan salam akan dilipat-gandakan pahalanya minimalnya 10 kali lipat. Sebagaimana dalam hadis dari Imran bin Hushain radhiyallahu ‘anhu: جاء رجلٌ إلى النبيِّ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم ، فقال : السلامُ عليكم ، فرَدَّ عليه ، ثم جَلَس ، فقال النبيُّ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم : عَشْرٌ . ثم جاء آخَرُ ، فقال : السلامُ عليكم ورحمةُ اللهِ ، فرَدَّ عليه ، فجلس ، فقال : عِشْرُونَ . ثم جاء آخَرُ ، فقال : السلامُ عليكم ورحمةُ اللهِ وبَرَكاتُه ، فرَدَّ عليه ، فجلس ، فقال : ثلاثونَ “Datang seorang lelaki kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ia berkata: Assalamu ‘alaikum. Kemudian Nabi membalas salamnya, kemudian orang tadi duduk. Nabi bersabda: sepuluh! Kemudian datang orang yang lain, ia berkata: Assalamu ‘alaikum warahmatullah. Kemudian Nabi membalas salamnya, kemudian orang tadi duduk. Nabi bersabda: dua puluh! Kemudian datang orang yang lain, ia berkata: Assalamu ‘alaikum warahmatullah wabarakatuh. Kemudian Nabi membalas salamnya, kemudian orang tadi duduk. Nabi bersabda: tiga puluh!” (HR. Abu Daud no.5195, at-Tirmidzi no.2689, Ahmad no. 19962, dishahihkan al-Albani dalam Shahih Abu Daud) Hadis ini menunjukkan bahwa ucapan salam yang semakin sempurna, akan semakin besar pula pahalanya. Dan ucapan salam yang paling sempurna adalah: Assalamu ‘alaikum warahmatullah wabarakatuh. 5. Memberikan keberkahan Sebagaimana dalam firman Allah ta’ala  فَإِذَا دَخَلْتُمْ بُيُوتًا فَسَلِّمُوا عَلَى أَنْفُسِكُمْ تَحِيَّةً مِنْ عِنْدِ اللَّهِ مُبَارَكَةً طَيِّبَةً كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمُ الْآيَاتِ لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ “Maka apabila kamu memasuki (suatu rumah dari) rumah-rumah (ini) hendaklah kamu memberi salam kepada (penghuninya yang berarti memberi salam) kepada dirimu sendiri, salam yang ditetapkan dari sisi Allah, yang diberkahi lagi merupakan kebaikan.” (QS. an-Nur: 61) Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di menjelaskan: “[salam yang ditetapkan dari sisi Allah] maksudnya Allah ta’ala yang mensyariatkannya bagi kalian dan Allah jadikan sebagai salam penghormatan di antara kalian. [Yang diberkahi] Karena di dalamnya tercakup doa agar selamat dari berbagai kekurangan dan doa untuk meminta rahmat, keberkahan, pertumbuhan, dan pertambahan kebaikan. [Lagi merupakan kebaikan] Karena ia merupakan kalimat thayyibah yang dicintai oleh Allah. Yang memberikan rasa senang di dalam hati orang yang hidup dan menimbulkan rasa cinta dan sayang.” (Taisir Karimirrahman, hal. 576) 6. Mendatangkan keselamatan dari Allah Ucapan salam sejatinya adalah doa meminta keselamatan dari Allah kepada saudara kita. Syaikh Abdul Muhsin al-Abbad menjelaskan, “Menebarkan salam adalah sebab timbulnya rasa cinta dan ia merupakan doa antara sesama Muslim” (Syarah Sunan Abu Daud, 3/590). Sehingga ucapan salam yang kita sampaikan kepada orang lain bermakna doa agar mereka mendapatkan keselamatan dari segala bahaya, kebebasan dari aib, keamanan dan surga dari Allah ta’ala. 7. Mendapatkan semua keutamaan doa Ucapan salam adalah doa. Maka orang yang mengucapkannya mendapatkan semua keutamaan doa, di antaranya: Doa adalah ibadah. Allah ta’ala berfirman: وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُوْنِيْٓ اَسْتَجِبْ لَكُمْ ۗاِنَّ الَّذِيْنَ يَسْتَكْبِرُوْنَ عَنْ عِبَادَتِيْ سَيَدْخُلُوْنَ جَهَنَّمَ دَاخِرِيْنَ  “Berdo’alah kepadaKu, niscaya akan Kuperkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku akan masuk Neraka Jahannam dalam keadaan hina dina.” (QS. Ghafir: 60) Termasuk dalam golongan orang-orang yang berdzikir. Allah ta’ala berfirman: وَالذَّاكِرِينَ اللَّهَ كَثِيرًا وَالذَّاكِرَاتِ أَعَدَّ اللَّهُ لَهُم مَّغْفِرَةً وَأَجْرًا عَظِيمًا “Laki-laki yang banyak berdzikir kepada Allah dan perempuan-perempuan yang banyak berdzikir kepada Allah, bagi mereka ampunan dan pahala yang besar.” (QS. al-Ahzab: 35) Sehingga orang-orang yang menebarkan salam juga mendapatkan keutamaan-keutamaan dari dzikir kepada Allah yang sangat banyak sekali keutamaannya. Diampuni dosa-dosanya. Allah ta’ala berfirman dalam sebuah hadis qudsi: يا ابنَ آدَمَ، إنَّك ما دَعَوتَني ورَجَوتَني غَفرتُ لك على ما كان منكَ ولا أُبالي، يا ابنَ آدَمَ، “Wahai manusia, selagi engkau berdoa dan berharap kepada-Ku, aku mengampuni dosamu dan tidak aku pedulikan lagi dosamu.” (HR. at-Tirmidzi no.3540, ia berkata: “Hadis hasan shahih”). Jauh dari kesombongan. Karena orang-orang yang enggan berdoa, Allah sebutkan sebagai orang yang sombong. Allah ta’ala berfirman: ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ إِنَّ الَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِي سَيَدْخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِينَ “Berdoalah kepada-Ku, Aku akan kabulkan doa kalian. Sungguh orang-orang yang menyombongkan diri karena enggan beribadah kepada-Ku, akan dimasukkan ke dalam neraka Jahannam dalam keadaan hina dina.” (QS. Ghafir: 60) Dan keutamaan-keutamaan lainnya yang sangat banyak sekali. Oleh karena itu hendaknya kita bersemangat untuk terus menebarkan salam kepada sesama Muslim.  Semoga Allah ta’ala memberi taufik. *** Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI: BANK SYARIAH INDONESIA7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORKKode BSI: 451 🔍 Keadaan Alam Kubur Saat Bulan Ramadhan, Doa Rumah Baru, Istri Yang Sabar Dan Ikhlas, Hukum Hutang Di Bank Menurut Islam, Film Umar Bin Khatab, Doa Mensyukuri Nikmat Allah Visited 617 times, 7 visit(s) today Post Views: 548 QRIS donasi Yufid
Ucapan salam disebut juga dengan istilah tahiyyatul Islam. Bagi seorang Muslim, sungguh ucapan ini jauh lebih baik dari sapaan-sapaan gaul ataupun greets ala barat. Karena ucapan salam yang sederhana ini memiliki banyak sekali keutamaan yang sering kali tidak diketahui atau tidak disadari oleh kita. Di antara keutamaan-keutamaan tersebut adalah: 1. Menumbuhkan rasa cinta Saling mengucapkan salam akan menumbuhkan kecintaan terhadap hati sesama muslim serta dengan sendirinya membuat suasana Islami di tengah kerabat dan keluarga Anda. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: لا تَدْخُلُونَ الجَنَّةَ حتَّى تُؤْمِنُوا، ولا تُؤْمِنُوا حتَّى تَحابُّوا، أوَلا أدُلُّكُمْ علَى شيءٍ إذا فَعَلْتُمُوهُ تَحابَبْتُمْ؟ أفْشُوا السَّلامَ بيْنَكُمْ “Tidak akan masuk surga hingga kalian beriman. Dan kalian tidak dikatakan beriman hingga kalian saling mencintai. Maukah aku tunjukkan sesuatu yang jika dilakukan akan membuat kalian saling mencintai? Sebarkan salam di antara kalian.” (HR. Muslim no. 54) Syaikh Abdul Muhsin al-Abbad menjelaskan, “Hadis ini menunjukkan keutamaan menebarkan salam. Dan menunjukkan betapa agung perkaranya. Dan bahwasanya menebarkan salam adalah sebab timbulnya rasa cinta dan ia merupakan doa antara sesama Muslim.” (Syarah Sunan Abu Daud, 3/590) Sungguh benar apa yang disabdakan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, saling mengucapkan salam akan menumbuhkan rasa cinta. Bukan cinta biasa, namun cinta karena iman, cinta karena memiliki akidah yang sama.  2. Sebab masuk ke surga Dan yang luar biasa lagi, ternyata dengan kebiasaan menebarkan salam, bisa menjadi sebab seseorang masuk ke dalam surga. Dari Abdullah bin ‘Amr bin al-Ash radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:  اعبُدوا الرحمنَ ، و أطعِمُوا الطعامَ ، وأَفشوا السَّلامَ ، تَدخُلوا الجنَّةَ بسَلامٍ “Sembahlah ar-Rahman semata, berikanlah makan (kepada yang membutuhkan), tebarkanlah salam, maka engkau akan masuk surga dengan selamat.” (HR. Bukhari dalam Adabul Mufrad no.981, dishahihkan al-Albani dalam as-Silsilah al-Ahadits ash-Shahihah, 2/115) Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin menjelaskan, “Perkataan [engkau akan masuk surga dengan selamat] menunjukkan orang yang melakukan amalan-amalan di atas akan masuk surga tanpa hukuman dan tanpa azab. Karena orang yang diazab maka ia tidak dikatakan selamat. Maka tiga amalan dalam hadis ini adalah di antara sebab yang memasukan orang ke surga dengan selamat.” (Syarah Riyadhus Shalihin, 5/202) 3. Salah satu amalan terbaik dalam Islam Mengucapkan salam adalah salah satu amalan yang terbaik dalam Islam. Sebagaimana disebutkan dalam hadis dari Abdullah bin ‘Amr bin al-‘Ash radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata: أنَّ رَجُلًا سَأَلَ النبيَّ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ: أيُّ الإسْلَامِ خَيْرٌ؟ قالَ: تُطْعِمُ الطَّعَامَ، وتَقْرَأُ السَّلَامَ علَى مَن عَرَفْتَ ومَن لَمْ تَعْرِفْ “Ada seorang lelaki yang bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: Wahai Rasulullah, amalan Islam apa yang paling terbaik? Rasulullah menjawab: engkau memberi sedekah berupa makanan dan engkau mengucapkan salam kepada orang yang engkau kenal maupun yang tidak engkau kenal.” (HR. al-Bukhari no. 12, 28, Muslim no. 39) Hadis ini juga mengajarkan adab kepada kita bahwa hendaknya kita bersemangat juga mengucapkan salam kepada orang yang belum dikenal. Tidak hanya bersemangat mengucapkan salam kepada orang yang sudah dikenal saja. 4. Diganjar pahala 10 kali lipat Orang yang mengucapkan salam ia akan mendapatkan pahala, karena ucapan salam adalah ibadah yang diperintahkan oleh syariat. Namun tidak cukup sampai di situ, orang yang mengucapkan salam akan dilipat-gandakan pahalanya minimalnya 10 kali lipat. Sebagaimana dalam hadis dari Imran bin Hushain radhiyallahu ‘anhu: جاء رجلٌ إلى النبيِّ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم ، فقال : السلامُ عليكم ، فرَدَّ عليه ، ثم جَلَس ، فقال النبيُّ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم : عَشْرٌ . ثم جاء آخَرُ ، فقال : السلامُ عليكم ورحمةُ اللهِ ، فرَدَّ عليه ، فجلس ، فقال : عِشْرُونَ . ثم جاء آخَرُ ، فقال : السلامُ عليكم ورحمةُ اللهِ وبَرَكاتُه ، فرَدَّ عليه ، فجلس ، فقال : ثلاثونَ “Datang seorang lelaki kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ia berkata: Assalamu ‘alaikum. Kemudian Nabi membalas salamnya, kemudian orang tadi duduk. Nabi bersabda: sepuluh! Kemudian datang orang yang lain, ia berkata: Assalamu ‘alaikum warahmatullah. Kemudian Nabi membalas salamnya, kemudian orang tadi duduk. Nabi bersabda: dua puluh! Kemudian datang orang yang lain, ia berkata: Assalamu ‘alaikum warahmatullah wabarakatuh. Kemudian Nabi membalas salamnya, kemudian orang tadi duduk. Nabi bersabda: tiga puluh!” (HR. Abu Daud no.5195, at-Tirmidzi no.2689, Ahmad no. 19962, dishahihkan al-Albani dalam Shahih Abu Daud) Hadis ini menunjukkan bahwa ucapan salam yang semakin sempurna, akan semakin besar pula pahalanya. Dan ucapan salam yang paling sempurna adalah: Assalamu ‘alaikum warahmatullah wabarakatuh. 5. Memberikan keberkahan Sebagaimana dalam firman Allah ta’ala  فَإِذَا دَخَلْتُمْ بُيُوتًا فَسَلِّمُوا عَلَى أَنْفُسِكُمْ تَحِيَّةً مِنْ عِنْدِ اللَّهِ مُبَارَكَةً طَيِّبَةً كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمُ الْآيَاتِ لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ “Maka apabila kamu memasuki (suatu rumah dari) rumah-rumah (ini) hendaklah kamu memberi salam kepada (penghuninya yang berarti memberi salam) kepada dirimu sendiri, salam yang ditetapkan dari sisi Allah, yang diberkahi lagi merupakan kebaikan.” (QS. an-Nur: 61) Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di menjelaskan: “[salam yang ditetapkan dari sisi Allah] maksudnya Allah ta’ala yang mensyariatkannya bagi kalian dan Allah jadikan sebagai salam penghormatan di antara kalian. [Yang diberkahi] Karena di dalamnya tercakup doa agar selamat dari berbagai kekurangan dan doa untuk meminta rahmat, keberkahan, pertumbuhan, dan pertambahan kebaikan. [Lagi merupakan kebaikan] Karena ia merupakan kalimat thayyibah yang dicintai oleh Allah. Yang memberikan rasa senang di dalam hati orang yang hidup dan menimbulkan rasa cinta dan sayang.” (Taisir Karimirrahman, hal. 576) 6. Mendatangkan keselamatan dari Allah Ucapan salam sejatinya adalah doa meminta keselamatan dari Allah kepada saudara kita. Syaikh Abdul Muhsin al-Abbad menjelaskan, “Menebarkan salam adalah sebab timbulnya rasa cinta dan ia merupakan doa antara sesama Muslim” (Syarah Sunan Abu Daud, 3/590). Sehingga ucapan salam yang kita sampaikan kepada orang lain bermakna doa agar mereka mendapatkan keselamatan dari segala bahaya, kebebasan dari aib, keamanan dan surga dari Allah ta’ala. 7. Mendapatkan semua keutamaan doa Ucapan salam adalah doa. Maka orang yang mengucapkannya mendapatkan semua keutamaan doa, di antaranya: Doa adalah ibadah. Allah ta’ala berfirman: وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُوْنِيْٓ اَسْتَجِبْ لَكُمْ ۗاِنَّ الَّذِيْنَ يَسْتَكْبِرُوْنَ عَنْ عِبَادَتِيْ سَيَدْخُلُوْنَ جَهَنَّمَ دَاخِرِيْنَ  “Berdo’alah kepadaKu, niscaya akan Kuperkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku akan masuk Neraka Jahannam dalam keadaan hina dina.” (QS. Ghafir: 60) Termasuk dalam golongan orang-orang yang berdzikir. Allah ta’ala berfirman: وَالذَّاكِرِينَ اللَّهَ كَثِيرًا وَالذَّاكِرَاتِ أَعَدَّ اللَّهُ لَهُم مَّغْفِرَةً وَأَجْرًا عَظِيمًا “Laki-laki yang banyak berdzikir kepada Allah dan perempuan-perempuan yang banyak berdzikir kepada Allah, bagi mereka ampunan dan pahala yang besar.” (QS. al-Ahzab: 35) Sehingga orang-orang yang menebarkan salam juga mendapatkan keutamaan-keutamaan dari dzikir kepada Allah yang sangat banyak sekali keutamaannya. Diampuni dosa-dosanya. Allah ta’ala berfirman dalam sebuah hadis qudsi: يا ابنَ آدَمَ، إنَّك ما دَعَوتَني ورَجَوتَني غَفرتُ لك على ما كان منكَ ولا أُبالي، يا ابنَ آدَمَ، “Wahai manusia, selagi engkau berdoa dan berharap kepada-Ku, aku mengampuni dosamu dan tidak aku pedulikan lagi dosamu.” (HR. at-Tirmidzi no.3540, ia berkata: “Hadis hasan shahih”). Jauh dari kesombongan. Karena orang-orang yang enggan berdoa, Allah sebutkan sebagai orang yang sombong. Allah ta’ala berfirman: ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ إِنَّ الَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِي سَيَدْخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِينَ “Berdoalah kepada-Ku, Aku akan kabulkan doa kalian. Sungguh orang-orang yang menyombongkan diri karena enggan beribadah kepada-Ku, akan dimasukkan ke dalam neraka Jahannam dalam keadaan hina dina.” (QS. Ghafir: 60) Dan keutamaan-keutamaan lainnya yang sangat banyak sekali. Oleh karena itu hendaknya kita bersemangat untuk terus menebarkan salam kepada sesama Muslim.  Semoga Allah ta’ala memberi taufik. *** Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI: BANK SYARIAH INDONESIA7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORKKode BSI: 451 🔍 Keadaan Alam Kubur Saat Bulan Ramadhan, Doa Rumah Baru, Istri Yang Sabar Dan Ikhlas, Hukum Hutang Di Bank Menurut Islam, Film Umar Bin Khatab, Doa Mensyukuri Nikmat Allah Visited 617 times, 7 visit(s) today Post Views: 548 QRIS donasi Yufid


<iframe width="100%" height="166" scrolling="no" frameborder="no" allow="autoplay" src="https://w.soundcloud.com/player/?url=https%3A//api.soundcloud.com/tracks/1353212818&amp;color=d5265f&amp;hide_related=true&amp;show_artwork=false&amp;show_comments=false&amp;show_teaser=false&amp;show_user=false"></iframe> Ucapan salam disebut juga dengan istilah tahiyyatul Islam. Bagi seorang Muslim, sungguh ucapan ini jauh lebih baik dari sapaan-sapaan gaul ataupun greets ala barat. Karena ucapan salam yang sederhana ini memiliki banyak sekali keutamaan yang sering kali tidak diketahui atau tidak disadari oleh kita. Di antara keutamaan-keutamaan tersebut adalah: 1. Menumbuhkan rasa cinta Saling mengucapkan salam akan menumbuhkan kecintaan terhadap hati sesama muslim serta dengan sendirinya membuat suasana Islami di tengah kerabat dan keluarga Anda. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: لا تَدْخُلُونَ الجَنَّةَ حتَّى تُؤْمِنُوا، ولا تُؤْمِنُوا حتَّى تَحابُّوا، أوَلا أدُلُّكُمْ علَى شيءٍ إذا فَعَلْتُمُوهُ تَحابَبْتُمْ؟ أفْشُوا السَّلامَ بيْنَكُمْ “Tidak akan masuk surga hingga kalian beriman. Dan kalian tidak dikatakan beriman hingga kalian saling mencintai. Maukah aku tunjukkan sesuatu yang jika dilakukan akan membuat kalian saling mencintai? Sebarkan salam di antara kalian.” (HR. Muslim no. 54) Syaikh Abdul Muhsin al-Abbad menjelaskan, “Hadis ini menunjukkan keutamaan menebarkan salam. Dan menunjukkan betapa agung perkaranya. Dan bahwasanya menebarkan salam adalah sebab timbulnya rasa cinta dan ia merupakan doa antara sesama Muslim.” (Syarah Sunan Abu Daud, 3/590) Sungguh benar apa yang disabdakan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, saling mengucapkan salam akan menumbuhkan rasa cinta. Bukan cinta biasa, namun cinta karena iman, cinta karena memiliki akidah yang sama.  2. Sebab masuk ke surga Dan yang luar biasa lagi, ternyata dengan kebiasaan menebarkan salam, bisa menjadi sebab seseorang masuk ke dalam surga. Dari Abdullah bin ‘Amr bin al-Ash radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:  اعبُدوا الرحمنَ ، و أطعِمُوا الطعامَ ، وأَفشوا السَّلامَ ، تَدخُلوا الجنَّةَ بسَلامٍ “Sembahlah ar-Rahman semata, berikanlah makan (kepada yang membutuhkan), tebarkanlah salam, maka engkau akan masuk surga dengan selamat.” (HR. Bukhari dalam Adabul Mufrad no.981, dishahihkan al-Albani dalam as-Silsilah al-Ahadits ash-Shahihah, 2/115) Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin menjelaskan, “Perkataan [engkau akan masuk surga dengan selamat] menunjukkan orang yang melakukan amalan-amalan di atas akan masuk surga tanpa hukuman dan tanpa azab. Karena orang yang diazab maka ia tidak dikatakan selamat. Maka tiga amalan dalam hadis ini adalah di antara sebab yang memasukan orang ke surga dengan selamat.” (Syarah Riyadhus Shalihin, 5/202) 3. Salah satu amalan terbaik dalam Islam Mengucapkan salam adalah salah satu amalan yang terbaik dalam Islam. Sebagaimana disebutkan dalam hadis dari Abdullah bin ‘Amr bin al-‘Ash radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata: أنَّ رَجُلًا سَأَلَ النبيَّ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ: أيُّ الإسْلَامِ خَيْرٌ؟ قالَ: تُطْعِمُ الطَّعَامَ، وتَقْرَأُ السَّلَامَ علَى مَن عَرَفْتَ ومَن لَمْ تَعْرِفْ “Ada seorang lelaki yang bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: Wahai Rasulullah, amalan Islam apa yang paling terbaik? Rasulullah menjawab: engkau memberi sedekah berupa makanan dan engkau mengucapkan salam kepada orang yang engkau kenal maupun yang tidak engkau kenal.” (HR. al-Bukhari no. 12, 28, Muslim no. 39) Hadis ini juga mengajarkan adab kepada kita bahwa hendaknya kita bersemangat juga mengucapkan salam kepada orang yang belum dikenal. Tidak hanya bersemangat mengucapkan salam kepada orang yang sudah dikenal saja. 4. Diganjar pahala 10 kali lipat Orang yang mengucapkan salam ia akan mendapatkan pahala, karena ucapan salam adalah ibadah yang diperintahkan oleh syariat. Namun tidak cukup sampai di situ, orang yang mengucapkan salam akan dilipat-gandakan pahalanya minimalnya 10 kali lipat. Sebagaimana dalam hadis dari Imran bin Hushain radhiyallahu ‘anhu: جاء رجلٌ إلى النبيِّ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم ، فقال : السلامُ عليكم ، فرَدَّ عليه ، ثم جَلَس ، فقال النبيُّ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم : عَشْرٌ . ثم جاء آخَرُ ، فقال : السلامُ عليكم ورحمةُ اللهِ ، فرَدَّ عليه ، فجلس ، فقال : عِشْرُونَ . ثم جاء آخَرُ ، فقال : السلامُ عليكم ورحمةُ اللهِ وبَرَكاتُه ، فرَدَّ عليه ، فجلس ، فقال : ثلاثونَ “Datang seorang lelaki kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ia berkata: Assalamu ‘alaikum. Kemudian Nabi membalas salamnya, kemudian orang tadi duduk. Nabi bersabda: sepuluh! Kemudian datang orang yang lain, ia berkata: Assalamu ‘alaikum warahmatullah. Kemudian Nabi membalas salamnya, kemudian orang tadi duduk. Nabi bersabda: dua puluh! Kemudian datang orang yang lain, ia berkata: Assalamu ‘alaikum warahmatullah wabarakatuh. Kemudian Nabi membalas salamnya, kemudian orang tadi duduk. Nabi bersabda: tiga puluh!” (HR. Abu Daud no.5195, at-Tirmidzi no.2689, Ahmad no. 19962, dishahihkan al-Albani dalam Shahih Abu Daud) Hadis ini menunjukkan bahwa ucapan salam yang semakin sempurna, akan semakin besar pula pahalanya. Dan ucapan salam yang paling sempurna adalah: Assalamu ‘alaikum warahmatullah wabarakatuh. 5. Memberikan keberkahan Sebagaimana dalam firman Allah ta’ala  فَإِذَا دَخَلْتُمْ بُيُوتًا فَسَلِّمُوا عَلَى أَنْفُسِكُمْ تَحِيَّةً مِنْ عِنْدِ اللَّهِ مُبَارَكَةً طَيِّبَةً كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمُ الْآيَاتِ لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ “Maka apabila kamu memasuki (suatu rumah dari) rumah-rumah (ini) hendaklah kamu memberi salam kepada (penghuninya yang berarti memberi salam) kepada dirimu sendiri, salam yang ditetapkan dari sisi Allah, yang diberkahi lagi merupakan kebaikan.” (QS. an-Nur: 61) Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di menjelaskan: “[salam yang ditetapkan dari sisi Allah] maksudnya Allah ta’ala yang mensyariatkannya bagi kalian dan Allah jadikan sebagai salam penghormatan di antara kalian. [Yang diberkahi] Karena di dalamnya tercakup doa agar selamat dari berbagai kekurangan dan doa untuk meminta rahmat, keberkahan, pertumbuhan, dan pertambahan kebaikan. [Lagi merupakan kebaikan] Karena ia merupakan kalimat thayyibah yang dicintai oleh Allah. Yang memberikan rasa senang di dalam hati orang yang hidup dan menimbulkan rasa cinta dan sayang.” (Taisir Karimirrahman, hal. 576) 6. Mendatangkan keselamatan dari Allah Ucapan salam sejatinya adalah doa meminta keselamatan dari Allah kepada saudara kita. Syaikh Abdul Muhsin al-Abbad menjelaskan, “Menebarkan salam adalah sebab timbulnya rasa cinta dan ia merupakan doa antara sesama Muslim” (Syarah Sunan Abu Daud, 3/590). Sehingga ucapan salam yang kita sampaikan kepada orang lain bermakna doa agar mereka mendapatkan keselamatan dari segala bahaya, kebebasan dari aib, keamanan dan surga dari Allah ta’ala. 7. Mendapatkan semua keutamaan doa Ucapan salam adalah doa. Maka orang yang mengucapkannya mendapatkan semua keutamaan doa, di antaranya: Doa adalah ibadah. Allah ta’ala berfirman: وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُوْنِيْٓ اَسْتَجِبْ لَكُمْ ۗاِنَّ الَّذِيْنَ يَسْتَكْبِرُوْنَ عَنْ عِبَادَتِيْ سَيَدْخُلُوْنَ جَهَنَّمَ دَاخِرِيْنَ  “Berdo’alah kepadaKu, niscaya akan Kuperkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku akan masuk Neraka Jahannam dalam keadaan hina dina.” (QS. Ghafir: 60) Termasuk dalam golongan orang-orang yang berdzikir. Allah ta’ala berfirman: وَالذَّاكِرِينَ اللَّهَ كَثِيرًا وَالذَّاكِرَاتِ أَعَدَّ اللَّهُ لَهُم مَّغْفِرَةً وَأَجْرًا عَظِيمًا “Laki-laki yang banyak berdzikir kepada Allah dan perempuan-perempuan yang banyak berdzikir kepada Allah, bagi mereka ampunan dan pahala yang besar.” (QS. al-Ahzab: 35) Sehingga orang-orang yang menebarkan salam juga mendapatkan keutamaan-keutamaan dari dzikir kepada Allah yang sangat banyak sekali keutamaannya. Diampuni dosa-dosanya. Allah ta’ala berfirman dalam sebuah hadis qudsi: يا ابنَ آدَمَ، إنَّك ما دَعَوتَني ورَجَوتَني غَفرتُ لك على ما كان منكَ ولا أُبالي، يا ابنَ آدَمَ، “Wahai manusia, selagi engkau berdoa dan berharap kepada-Ku, aku mengampuni dosamu dan tidak aku pedulikan lagi dosamu.” (HR. at-Tirmidzi no.3540, ia berkata: “Hadis hasan shahih”). Jauh dari kesombongan. Karena orang-orang yang enggan berdoa, Allah sebutkan sebagai orang yang sombong. Allah ta’ala berfirman: ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ إِنَّ الَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِي سَيَدْخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِينَ “Berdoalah kepada-Ku, Aku akan kabulkan doa kalian. Sungguh orang-orang yang menyombongkan diri karena enggan beribadah kepada-Ku, akan dimasukkan ke dalam neraka Jahannam dalam keadaan hina dina.” (QS. Ghafir: 60) Dan keutamaan-keutamaan lainnya yang sangat banyak sekali. Oleh karena itu hendaknya kita bersemangat untuk terus menebarkan salam kepada sesama Muslim.  Semoga Allah ta’ala memberi taufik. *** Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI: BANK SYARIAH INDONESIA7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORKKode BSI: 451 🔍 Keadaan Alam Kubur Saat Bulan Ramadhan, Doa Rumah Baru, Istri Yang Sabar Dan Ikhlas, Hukum Hutang Di Bank Menurut Islam, Film Umar Bin Khatab, Doa Mensyukuri Nikmat Allah Visited 617 times, 7 visit(s) today Post Views: 548 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Meneladani Kehidupan Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail (Bag. 1)

Bismillah wal-hamdulillah wash-shalatu was-salamu ‘ala rasulillah. Amma ba’du, Daftar Isi sembunyikan 1. Kisah di dalam Alquran Al-Karim mengandung pelajaran besar 2. Keutamaan Nabi Ibrahim ‘alaihis salam 3. Berdoa 4. Anugerah putra 4.1. Pertama: Perintah berhijrah ke Mekah 4.2. Kedua: Perintah menyembelih putranya melalui mimpi 5. Pelajaran tauhid yang besar dalam perintah menyembelih putranya 6. Pelajaran besar dari ketaatan sosok remaja yang saleh, Isma’il ‘alahis salam Kisah di dalam Alquran Al-Karim mengandung pelajaran besar Allah Ta’ala berfirman,لَقَدْ كَانَ فِيْ قَصَصِهِمْ عِبْرَةٌ لِّاُولِى الْاَلْبَابِۗ مَا كَانَ حَدِيْثًا يُّفْتَرٰى وَلٰكِنْ تَصْدِيْقَ الَّذِيْ بَيْنَ يَدَيْهِ وَتَفْصِيْلَ كُلِّ شَيْءٍ وَّهُدًى وَّرَحْمَةً لِّقَوْمٍ يُّؤْمِنُوْنَ ࣖ“Sungguh, pada kisah-kisah mereka itu terdapat pengajaran bagi orang yang mempunyai akal. (Al-Qur’an) itu bukanlah cerita yang dibuat-buat, tetapi membenarkan (kitab-kitab) yang sebelumnya, menjelaskan segala sesuatu, dan (sebagai) petunjuk dan rahmat bagi orang-orang yang beriman.” (QS. Yusuf: 111)Keutamaan Nabi Ibrahim ‘alaihis salamSosok Nabi Ibrahim ‘alaihis salam, atau tepatnya Rasulullah Ibrahim ‘alaihis salam, adalah sosok yang Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam diperintahkan untuk mengikuti agamanya, dalam ajaran syari’at Nabi Ibrahim ‘alaihis salam yang tidak dihapus dalam agama Islam.Allah Ta’ala berfirman,ثُمَّ اَوْحَيْنَآ اِلَيْكَ اَنِ اتَّبِعْ مِلَّةَ اِبْرٰهِيْمَ حَنِيْفًا ۗوَمَا كَانَ مِنَ الْمُشْرِكِيْنَ“Kemudian Kami wahyukan kepadamu (Muhammad), ‘Ikutilah agama Ibrahim yang lurus, dan dia bukanlah termasuk orang musyrik.’” (Qs. An-Nahl: 123)Mengapa demikian? Karena Nabi Ibrahim ‘alaihis salam merupakan imamul hunafa’ (ahli tauhid). Beliau termasuk ulul ‘azmi minar rusul (para rasul pemilik kekuatan dan ketegaran yang sangat kokoh ‘alaihimush shalatu was salamu). Jumlah mereka hanya 5 rasul berdasarkan surah Al-Ahzab ayat 7. Beliau termasuk khalilullah (salah satu dari dua rasul yang paling dicintai oleh Allah) berdasarkan surah An-Nisaa’ ayat 125 dan hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim). Dan terkumpul pula pada diri beliau sifat-sifat kesempurnaan manusia berdasarkan surah An-Nahl ayat 120.Tentunya, derajat beliau tetap di bawah Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam adalah utusan Allah yang paling mulia berdasarkan hadis riwayat Imam Muslim dan ijma’. Namun, Nabi Ibrahim ‘alaihis salam lebih dahulu menjadi utusan Allah yang terkumpul padanya seluruh sifat-sifat sempurna dan dalam rangka menjaga ajaran Allah yang sebelumnya. Sehingga pantas Allah Ta’ala memerintahkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam untuk mengikuti agamanya.Nah, insyaAllah di sini kita akan meneladani kehidupan Nabi Ibrahim ‘alaihis salam dan putra hasil didikan beliau, Nabi Isma’il ‘alaihis salam.Baca Juga: Kisah Teladan dari Para Ulama Hebat di Bulan Ramadan (Bag. 1)BerdoaSenjata seorang mukmin adalah doa. Dengan berdoa, seorang mukmin menjadi kuat dan diberi kekuatan oleh Allah Ta’ala. Sebaliknya, dengan merasa tidak butuh berdoa dan meninggalkan doa, seorang mukmin itu menjadi lemah.Bagaimana tidak lemah, bukankah Allah sumber segala kekuatan? Sedangkan orang yang tidak mau berdoa, berarti seolah-olah tidak butuh kepada-Nya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,أعجزُ الناسِ من عجز عن الدعاءِ“Manusia paling lemah adalah orang yang lemah dari berdoa kepada Allah.” (HR. At-Thabarani, sahih)Di dalam surah Ash-Shaffaat ayat 100, dijelaskan bahwa Nabi Ibrahim ‘alaihissalam lama tidak memiliki putra. Namun beliau tidak berputus asa. Beliau terus berdoa, dengan doa yang tidak hanya berisi permohonan kepada Allah berupa anak keturunan saja, namun beliau juga memohon keturunan yang saleh, yang bisa membantunya agar berbahagia di dunia dan di akhirat.رَبِّ هَبْ لِيْ مِنَ الصّٰلِحِيْنَ“Ya Tuhanku, anugerahkanlah kepadaku (seorang anak) yang termasuk anak yang saleh.” (QS. Ash-Shaffaat: 100) Anugerah putraSetelah kurang lebih 86 tahun, Nabi Ibrahim ‘alaihis salam tidak memiliki putra. Allah Ta’ala mengabarkan,فَبَشَّرْنٰهُ بِغُلٰمٍ حَلِيْمٍ“Maka Kami beri kabar gembira kepadanya dengan (kelahiran) seorang anak yang sangat sabar (Ismail).” (QS. Ash-Shaffat: 101)Sulit dilukiskan bagaimana gembiranya Nabi Ibrahim ‘alaihis salam setelah beliau tua, menunggu 86 tahun penantian yang panjang, akhirnya memiliki putra. Sehingga wajar jika beliau sangat mencintai putranya. Namun, karena Allah telah memilih beliau sebagai hamba yang paling dicintai dan Allah angkat sebagai imam ahli tauhid, maka Allah menjaga tauhid beliau agar tetap murni dan jangan sampai terkotori dengan kecintaan kepada putranya. Karena sesungguhnya, pokok dasar dari tauhid itu adalah cinta kepada Allah Ta’ala.Oleh karena itulah, Allah menarbiyah beliau dengan tarbiyah tauhid, yaitu:Pertama: Perintah berhijrah ke MekahAllah perintahkan beliau untuk berhijrah bersama istri dan sang bayi Isma’il dari Palestina ke Mekah. Waktu itu, jarak antara kedua wilayah ini ditempuh selama satu bulan perjalanan. Beliau diperintahkan untuk menaruh keduanya di lembah yang tidak berpenghuni, tidak berair, dan tidak bertanaman. Namun, justru dengan cara itulah tauhid Nabi Ibrahim menjadi sempurna. Karena hal itu tidak bisa terwujud, kecuali dengan tawakal yang sempurna kepada Allah semata! Dan kisah ini terdapat dalam surah Ibrahim ayat 37.Kedua: Perintah menyembelih putranya melalui mimpiAllah mewahyukan kepada Nabi Ibrahim ‘alahis salam melalui mimpi, dan mimpi para nabi itu adalah wahyu. Allah Ta’ala berfirman,فَلَمَّا بَلَغَ مَعَهُ السَّعْيَ قَالَ يٰبُنَيَّ اِنِّيْٓ اَرٰى فِى الْمَنَامِ اَنِّيْٓ اَذْبَحُكَ فَانْظُرْ مَاذَا تَرٰىۗ قَالَ يٰٓاَبَتِ افْعَلْ مَا تُؤْمَرُۖ سَتَجِدُنِيْٓ اِنْ شَاۤءَ اللّٰهُ مِنَ الصّٰبِرِيْنَ“Maka ketika anak itu sampai (pada umur) sanggup beraktifitas bersamanya, (Ibrahim) berkata, ‘Wahai anakku! Sesungguhnya aku bermimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka pikirkanlah bagaimana pendapatmu!’ Dia (Ismail) menjawab, ‘Wahai ayahku! Lakukanlah apa yang diperintahkan (Allah) kepadamu, insyaAllah engkau akan mendapatiku termasuk orang yang sabar.’” (QS. Ash-Shaffaat: 102)Baca Juga: Kisah-Kisah Peringatan Tuk Penghina NabiPelajaran tauhid yang besar dalam perintah menyembelih putranyaTatkala kecintaan yang besar kepada Isma’il telah masuk ke dalam hati salah satu dari hamba yang paling dicintai-Nya, Khalilullah Ibrahim ‘alahis salam, maka Allah pun memerintahkan beliau untuk menyembelih Isma’il. Sehingga keluarlah dari hatinya rasa cinta kepada selain Allah tersebut. Karena jika tidak, cinta tersebut berpotensi mendominasi dan mengotori kecintaannya kepada Allah.Semua itu karena Allah tidak rida hati hamba yang dicintai-Nya tersebut berpaling kepada selain-Nya. Karena Allah mencintai tauhid dan tidak rida terhadap syirik. Serta agar ibadah cinta, takut, dan harap itu menjadi kontinyu dan terus ditujukan untuk Allah semata, tidak mendua dalam hati hamba-Nya.Pelajaran besar dari ketaatan sosok remaja yang saleh, Isma’il ‘alahis salamUlama berselisih pendapat tentang umur beliau saat peristiwa dimintai pendapat tentang mimpi bapaknya. Ada yang mengatakan 13 tahun dan ada pula yang berpendapat 7 tahun. Wallahu a’lam, pendapat yang lebih dekat dengan kebenaran adalah 13 tahun.Berikut ini beberapa pelajaran berharga yang bisa diambil dari peristiwa tersebut:Pertama: Dalam seusia remaja SMP itu, ia sudah mengetahui bahwa mimpi para nabi itu adalah wahyu Allah yang tentunya hal itu adalah sebuah kebenaran dan mengandung perintah-Nya. Oleh karena itu, ia mengatakan,يٰٓاَبَتِ افْعَلْ مَا تُؤْمَرُ“Wahai ayahku! Lakukanlah apa yang diperintahkan (Allah) kepadamu.” Hal ini mengisyaratkan bahwa bapaknya telah berhasil mendidik putranya dengan pendidikan keimanan dan pengetahuan diniyah (agama) yang bagus.Kedua: Bukan hanya itu, namun Allah mudahkan ayahnya dalam mendidik mental putranya, sehingga menjadi sosok remaja yang tahan banting dalam bentuk bersabar melaksanakan perintah yang sangat berat. Jangankan remaja, orangtua pun pada umumnya tidak sanggup memikulnya. Bukan hanya itu, anak saleh Isma’il juga terdidik rela berkorban, bahkan mengorbankan nyawanya sekalipun.Dengan tegarnya remaja saleh Isma’il merespon ayahandanya,قَالَ يٰٓاَبَتِ افْعَلْ مَا تُؤْمَرُۖ سَتَجِدُنِيْٓ اِنْ شَاۤءَ اللّٰهُ مِنَ الصّٰبِرِيْنَ“Wahai ayahku! Lakukanlah apa yang diperintahkan (Allah) kepadamu, insyaAllah engkau akan mendapatiku termasuk orang yang sabar.”Jika kita ingin mendapatkan generasi yang tahan banting, maka janganlah hanya memikirkan sisi fisik pendidikan anak, namun juga perhatian yang besar dan proposional terhadap tarbiyah imaniyah ruh spiritual. Karena berapa banyak anak yang disekolahkan di lembaga pendidikan (sekolah, pondok, atau universitas) berfasilitas mewah, semewah hotel yang kokoh menjulang tinggi. Namun sayangnya, banyak mental spiritual output (luaran) lulusannya tidak sekokoh bangunan sekolahnya, bahkan iman, ilmu, dan amalnya masih rapuh.Ini bisa jadi menandakan perhatian pengembangan fisik dan profit (bisnis pendidikan), serta hal-hal yang sifatnya aksesoris lebih besar dibandingkan dengan perhatian terhadap mutu pendidikan, baik dari sisi ilmiyah, amaliyah, maupun imaniyah.Ketiga: Cara Khalilullah Ibrahim ‘alahis salam membangun komunikasi dengan putra remajanya adalah dengan memposisikan putranya sebagai teman akrab dan menggunakan cara dialogis untuk mengkondisikan agar ia siap menerima perintah Allah yang sangat berat, bukan hanya di luar kemampuan rata-rata remaja seusianya, bahkan di luar kemampuan rata-rata manusia!Jika kita ingin melahirkan generasi yang cerdas dan pemberani, maka pupuklah suasana dialogis dan musyawarah serta dudukkan mereka sebagai teman. Ketika usia remaja, psikologis mereka akan menerima perlakuan tersebut sebagai bentuk pengakuan jati diri dan kedewasaan serta pemuliaan yang menggali kecerdasan dan keberaniannya. Di usia tersebut, mereka sangat berkeinginan menampakkan potensi dirinya. Sehingga jika banyak dipaksa, maka dikhawatirkan akan memberontak.Baca Juga:Salah Kaprah Kisah Pelacur yang Masuk SurgaKisah Seorang Ulama dan Penggembala Unta[Bersambung]***Penulis: Sa’id Abu UkkasyahArtikel: www.muslim.or.id🔍 Tawakal, Misteri Segitiga Bermuda Dalam Al Quran, Hadist Tentang Narkoba, Cross Hijabers Adalah, Pengertian DabbahTags: adabAkhlakAqidahkisah nabikisah nabi Ibrahimkisah nabi ismailkisah teladannasihatnasihat islamsirah nabiTauhid

Meneladani Kehidupan Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail (Bag. 1)

Bismillah wal-hamdulillah wash-shalatu was-salamu ‘ala rasulillah. Amma ba’du, Daftar Isi sembunyikan 1. Kisah di dalam Alquran Al-Karim mengandung pelajaran besar 2. Keutamaan Nabi Ibrahim ‘alaihis salam 3. Berdoa 4. Anugerah putra 4.1. Pertama: Perintah berhijrah ke Mekah 4.2. Kedua: Perintah menyembelih putranya melalui mimpi 5. Pelajaran tauhid yang besar dalam perintah menyembelih putranya 6. Pelajaran besar dari ketaatan sosok remaja yang saleh, Isma’il ‘alahis salam Kisah di dalam Alquran Al-Karim mengandung pelajaran besar Allah Ta’ala berfirman,لَقَدْ كَانَ فِيْ قَصَصِهِمْ عِبْرَةٌ لِّاُولِى الْاَلْبَابِۗ مَا كَانَ حَدِيْثًا يُّفْتَرٰى وَلٰكِنْ تَصْدِيْقَ الَّذِيْ بَيْنَ يَدَيْهِ وَتَفْصِيْلَ كُلِّ شَيْءٍ وَّهُدًى وَّرَحْمَةً لِّقَوْمٍ يُّؤْمِنُوْنَ ࣖ“Sungguh, pada kisah-kisah mereka itu terdapat pengajaran bagi orang yang mempunyai akal. (Al-Qur’an) itu bukanlah cerita yang dibuat-buat, tetapi membenarkan (kitab-kitab) yang sebelumnya, menjelaskan segala sesuatu, dan (sebagai) petunjuk dan rahmat bagi orang-orang yang beriman.” (QS. Yusuf: 111)Keutamaan Nabi Ibrahim ‘alaihis salamSosok Nabi Ibrahim ‘alaihis salam, atau tepatnya Rasulullah Ibrahim ‘alaihis salam, adalah sosok yang Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam diperintahkan untuk mengikuti agamanya, dalam ajaran syari’at Nabi Ibrahim ‘alaihis salam yang tidak dihapus dalam agama Islam.Allah Ta’ala berfirman,ثُمَّ اَوْحَيْنَآ اِلَيْكَ اَنِ اتَّبِعْ مِلَّةَ اِبْرٰهِيْمَ حَنِيْفًا ۗوَمَا كَانَ مِنَ الْمُشْرِكِيْنَ“Kemudian Kami wahyukan kepadamu (Muhammad), ‘Ikutilah agama Ibrahim yang lurus, dan dia bukanlah termasuk orang musyrik.’” (Qs. An-Nahl: 123)Mengapa demikian? Karena Nabi Ibrahim ‘alaihis salam merupakan imamul hunafa’ (ahli tauhid). Beliau termasuk ulul ‘azmi minar rusul (para rasul pemilik kekuatan dan ketegaran yang sangat kokoh ‘alaihimush shalatu was salamu). Jumlah mereka hanya 5 rasul berdasarkan surah Al-Ahzab ayat 7. Beliau termasuk khalilullah (salah satu dari dua rasul yang paling dicintai oleh Allah) berdasarkan surah An-Nisaa’ ayat 125 dan hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim). Dan terkumpul pula pada diri beliau sifat-sifat kesempurnaan manusia berdasarkan surah An-Nahl ayat 120.Tentunya, derajat beliau tetap di bawah Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam adalah utusan Allah yang paling mulia berdasarkan hadis riwayat Imam Muslim dan ijma’. Namun, Nabi Ibrahim ‘alaihis salam lebih dahulu menjadi utusan Allah yang terkumpul padanya seluruh sifat-sifat sempurna dan dalam rangka menjaga ajaran Allah yang sebelumnya. Sehingga pantas Allah Ta’ala memerintahkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam untuk mengikuti agamanya.Nah, insyaAllah di sini kita akan meneladani kehidupan Nabi Ibrahim ‘alaihis salam dan putra hasil didikan beliau, Nabi Isma’il ‘alaihis salam.Baca Juga: Kisah Teladan dari Para Ulama Hebat di Bulan Ramadan (Bag. 1)BerdoaSenjata seorang mukmin adalah doa. Dengan berdoa, seorang mukmin menjadi kuat dan diberi kekuatan oleh Allah Ta’ala. Sebaliknya, dengan merasa tidak butuh berdoa dan meninggalkan doa, seorang mukmin itu menjadi lemah.Bagaimana tidak lemah, bukankah Allah sumber segala kekuatan? Sedangkan orang yang tidak mau berdoa, berarti seolah-olah tidak butuh kepada-Nya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,أعجزُ الناسِ من عجز عن الدعاءِ“Manusia paling lemah adalah orang yang lemah dari berdoa kepada Allah.” (HR. At-Thabarani, sahih)Di dalam surah Ash-Shaffaat ayat 100, dijelaskan bahwa Nabi Ibrahim ‘alaihissalam lama tidak memiliki putra. Namun beliau tidak berputus asa. Beliau terus berdoa, dengan doa yang tidak hanya berisi permohonan kepada Allah berupa anak keturunan saja, namun beliau juga memohon keturunan yang saleh, yang bisa membantunya agar berbahagia di dunia dan di akhirat.رَبِّ هَبْ لِيْ مِنَ الصّٰلِحِيْنَ“Ya Tuhanku, anugerahkanlah kepadaku (seorang anak) yang termasuk anak yang saleh.” (QS. Ash-Shaffaat: 100) Anugerah putraSetelah kurang lebih 86 tahun, Nabi Ibrahim ‘alaihis salam tidak memiliki putra. Allah Ta’ala mengabarkan,فَبَشَّرْنٰهُ بِغُلٰمٍ حَلِيْمٍ“Maka Kami beri kabar gembira kepadanya dengan (kelahiran) seorang anak yang sangat sabar (Ismail).” (QS. Ash-Shaffat: 101)Sulit dilukiskan bagaimana gembiranya Nabi Ibrahim ‘alaihis salam setelah beliau tua, menunggu 86 tahun penantian yang panjang, akhirnya memiliki putra. Sehingga wajar jika beliau sangat mencintai putranya. Namun, karena Allah telah memilih beliau sebagai hamba yang paling dicintai dan Allah angkat sebagai imam ahli tauhid, maka Allah menjaga tauhid beliau agar tetap murni dan jangan sampai terkotori dengan kecintaan kepada putranya. Karena sesungguhnya, pokok dasar dari tauhid itu adalah cinta kepada Allah Ta’ala.Oleh karena itulah, Allah menarbiyah beliau dengan tarbiyah tauhid, yaitu:Pertama: Perintah berhijrah ke MekahAllah perintahkan beliau untuk berhijrah bersama istri dan sang bayi Isma’il dari Palestina ke Mekah. Waktu itu, jarak antara kedua wilayah ini ditempuh selama satu bulan perjalanan. Beliau diperintahkan untuk menaruh keduanya di lembah yang tidak berpenghuni, tidak berair, dan tidak bertanaman. Namun, justru dengan cara itulah tauhid Nabi Ibrahim menjadi sempurna. Karena hal itu tidak bisa terwujud, kecuali dengan tawakal yang sempurna kepada Allah semata! Dan kisah ini terdapat dalam surah Ibrahim ayat 37.Kedua: Perintah menyembelih putranya melalui mimpiAllah mewahyukan kepada Nabi Ibrahim ‘alahis salam melalui mimpi, dan mimpi para nabi itu adalah wahyu. Allah Ta’ala berfirman,فَلَمَّا بَلَغَ مَعَهُ السَّعْيَ قَالَ يٰبُنَيَّ اِنِّيْٓ اَرٰى فِى الْمَنَامِ اَنِّيْٓ اَذْبَحُكَ فَانْظُرْ مَاذَا تَرٰىۗ قَالَ يٰٓاَبَتِ افْعَلْ مَا تُؤْمَرُۖ سَتَجِدُنِيْٓ اِنْ شَاۤءَ اللّٰهُ مِنَ الصّٰبِرِيْنَ“Maka ketika anak itu sampai (pada umur) sanggup beraktifitas bersamanya, (Ibrahim) berkata, ‘Wahai anakku! Sesungguhnya aku bermimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka pikirkanlah bagaimana pendapatmu!’ Dia (Ismail) menjawab, ‘Wahai ayahku! Lakukanlah apa yang diperintahkan (Allah) kepadamu, insyaAllah engkau akan mendapatiku termasuk orang yang sabar.’” (QS. Ash-Shaffaat: 102)Baca Juga: Kisah-Kisah Peringatan Tuk Penghina NabiPelajaran tauhid yang besar dalam perintah menyembelih putranyaTatkala kecintaan yang besar kepada Isma’il telah masuk ke dalam hati salah satu dari hamba yang paling dicintai-Nya, Khalilullah Ibrahim ‘alahis salam, maka Allah pun memerintahkan beliau untuk menyembelih Isma’il. Sehingga keluarlah dari hatinya rasa cinta kepada selain Allah tersebut. Karena jika tidak, cinta tersebut berpotensi mendominasi dan mengotori kecintaannya kepada Allah.Semua itu karena Allah tidak rida hati hamba yang dicintai-Nya tersebut berpaling kepada selain-Nya. Karena Allah mencintai tauhid dan tidak rida terhadap syirik. Serta agar ibadah cinta, takut, dan harap itu menjadi kontinyu dan terus ditujukan untuk Allah semata, tidak mendua dalam hati hamba-Nya.Pelajaran besar dari ketaatan sosok remaja yang saleh, Isma’il ‘alahis salamUlama berselisih pendapat tentang umur beliau saat peristiwa dimintai pendapat tentang mimpi bapaknya. Ada yang mengatakan 13 tahun dan ada pula yang berpendapat 7 tahun. Wallahu a’lam, pendapat yang lebih dekat dengan kebenaran adalah 13 tahun.Berikut ini beberapa pelajaran berharga yang bisa diambil dari peristiwa tersebut:Pertama: Dalam seusia remaja SMP itu, ia sudah mengetahui bahwa mimpi para nabi itu adalah wahyu Allah yang tentunya hal itu adalah sebuah kebenaran dan mengandung perintah-Nya. Oleh karena itu, ia mengatakan,يٰٓاَبَتِ افْعَلْ مَا تُؤْمَرُ“Wahai ayahku! Lakukanlah apa yang diperintahkan (Allah) kepadamu.” Hal ini mengisyaratkan bahwa bapaknya telah berhasil mendidik putranya dengan pendidikan keimanan dan pengetahuan diniyah (agama) yang bagus.Kedua: Bukan hanya itu, namun Allah mudahkan ayahnya dalam mendidik mental putranya, sehingga menjadi sosok remaja yang tahan banting dalam bentuk bersabar melaksanakan perintah yang sangat berat. Jangankan remaja, orangtua pun pada umumnya tidak sanggup memikulnya. Bukan hanya itu, anak saleh Isma’il juga terdidik rela berkorban, bahkan mengorbankan nyawanya sekalipun.Dengan tegarnya remaja saleh Isma’il merespon ayahandanya,قَالَ يٰٓاَبَتِ افْعَلْ مَا تُؤْمَرُۖ سَتَجِدُنِيْٓ اِنْ شَاۤءَ اللّٰهُ مِنَ الصّٰبِرِيْنَ“Wahai ayahku! Lakukanlah apa yang diperintahkan (Allah) kepadamu, insyaAllah engkau akan mendapatiku termasuk orang yang sabar.”Jika kita ingin mendapatkan generasi yang tahan banting, maka janganlah hanya memikirkan sisi fisik pendidikan anak, namun juga perhatian yang besar dan proposional terhadap tarbiyah imaniyah ruh spiritual. Karena berapa banyak anak yang disekolahkan di lembaga pendidikan (sekolah, pondok, atau universitas) berfasilitas mewah, semewah hotel yang kokoh menjulang tinggi. Namun sayangnya, banyak mental spiritual output (luaran) lulusannya tidak sekokoh bangunan sekolahnya, bahkan iman, ilmu, dan amalnya masih rapuh.Ini bisa jadi menandakan perhatian pengembangan fisik dan profit (bisnis pendidikan), serta hal-hal yang sifatnya aksesoris lebih besar dibandingkan dengan perhatian terhadap mutu pendidikan, baik dari sisi ilmiyah, amaliyah, maupun imaniyah.Ketiga: Cara Khalilullah Ibrahim ‘alahis salam membangun komunikasi dengan putra remajanya adalah dengan memposisikan putranya sebagai teman akrab dan menggunakan cara dialogis untuk mengkondisikan agar ia siap menerima perintah Allah yang sangat berat, bukan hanya di luar kemampuan rata-rata remaja seusianya, bahkan di luar kemampuan rata-rata manusia!Jika kita ingin melahirkan generasi yang cerdas dan pemberani, maka pupuklah suasana dialogis dan musyawarah serta dudukkan mereka sebagai teman. Ketika usia remaja, psikologis mereka akan menerima perlakuan tersebut sebagai bentuk pengakuan jati diri dan kedewasaan serta pemuliaan yang menggali kecerdasan dan keberaniannya. Di usia tersebut, mereka sangat berkeinginan menampakkan potensi dirinya. Sehingga jika banyak dipaksa, maka dikhawatirkan akan memberontak.Baca Juga:Salah Kaprah Kisah Pelacur yang Masuk SurgaKisah Seorang Ulama dan Penggembala Unta[Bersambung]***Penulis: Sa’id Abu UkkasyahArtikel: www.muslim.or.id🔍 Tawakal, Misteri Segitiga Bermuda Dalam Al Quran, Hadist Tentang Narkoba, Cross Hijabers Adalah, Pengertian DabbahTags: adabAkhlakAqidahkisah nabikisah nabi Ibrahimkisah nabi ismailkisah teladannasihatnasihat islamsirah nabiTauhid
Bismillah wal-hamdulillah wash-shalatu was-salamu ‘ala rasulillah. Amma ba’du, Daftar Isi sembunyikan 1. Kisah di dalam Alquran Al-Karim mengandung pelajaran besar 2. Keutamaan Nabi Ibrahim ‘alaihis salam 3. Berdoa 4. Anugerah putra 4.1. Pertama: Perintah berhijrah ke Mekah 4.2. Kedua: Perintah menyembelih putranya melalui mimpi 5. Pelajaran tauhid yang besar dalam perintah menyembelih putranya 6. Pelajaran besar dari ketaatan sosok remaja yang saleh, Isma’il ‘alahis salam Kisah di dalam Alquran Al-Karim mengandung pelajaran besar Allah Ta’ala berfirman,لَقَدْ كَانَ فِيْ قَصَصِهِمْ عِبْرَةٌ لِّاُولِى الْاَلْبَابِۗ مَا كَانَ حَدِيْثًا يُّفْتَرٰى وَلٰكِنْ تَصْدِيْقَ الَّذِيْ بَيْنَ يَدَيْهِ وَتَفْصِيْلَ كُلِّ شَيْءٍ وَّهُدًى وَّرَحْمَةً لِّقَوْمٍ يُّؤْمِنُوْنَ ࣖ“Sungguh, pada kisah-kisah mereka itu terdapat pengajaran bagi orang yang mempunyai akal. (Al-Qur’an) itu bukanlah cerita yang dibuat-buat, tetapi membenarkan (kitab-kitab) yang sebelumnya, menjelaskan segala sesuatu, dan (sebagai) petunjuk dan rahmat bagi orang-orang yang beriman.” (QS. Yusuf: 111)Keutamaan Nabi Ibrahim ‘alaihis salamSosok Nabi Ibrahim ‘alaihis salam, atau tepatnya Rasulullah Ibrahim ‘alaihis salam, adalah sosok yang Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam diperintahkan untuk mengikuti agamanya, dalam ajaran syari’at Nabi Ibrahim ‘alaihis salam yang tidak dihapus dalam agama Islam.Allah Ta’ala berfirman,ثُمَّ اَوْحَيْنَآ اِلَيْكَ اَنِ اتَّبِعْ مِلَّةَ اِبْرٰهِيْمَ حَنِيْفًا ۗوَمَا كَانَ مِنَ الْمُشْرِكِيْنَ“Kemudian Kami wahyukan kepadamu (Muhammad), ‘Ikutilah agama Ibrahim yang lurus, dan dia bukanlah termasuk orang musyrik.’” (Qs. An-Nahl: 123)Mengapa demikian? Karena Nabi Ibrahim ‘alaihis salam merupakan imamul hunafa’ (ahli tauhid). Beliau termasuk ulul ‘azmi minar rusul (para rasul pemilik kekuatan dan ketegaran yang sangat kokoh ‘alaihimush shalatu was salamu). Jumlah mereka hanya 5 rasul berdasarkan surah Al-Ahzab ayat 7. Beliau termasuk khalilullah (salah satu dari dua rasul yang paling dicintai oleh Allah) berdasarkan surah An-Nisaa’ ayat 125 dan hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim). Dan terkumpul pula pada diri beliau sifat-sifat kesempurnaan manusia berdasarkan surah An-Nahl ayat 120.Tentunya, derajat beliau tetap di bawah Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam adalah utusan Allah yang paling mulia berdasarkan hadis riwayat Imam Muslim dan ijma’. Namun, Nabi Ibrahim ‘alaihis salam lebih dahulu menjadi utusan Allah yang terkumpul padanya seluruh sifat-sifat sempurna dan dalam rangka menjaga ajaran Allah yang sebelumnya. Sehingga pantas Allah Ta’ala memerintahkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam untuk mengikuti agamanya.Nah, insyaAllah di sini kita akan meneladani kehidupan Nabi Ibrahim ‘alaihis salam dan putra hasil didikan beliau, Nabi Isma’il ‘alaihis salam.Baca Juga: Kisah Teladan dari Para Ulama Hebat di Bulan Ramadan (Bag. 1)BerdoaSenjata seorang mukmin adalah doa. Dengan berdoa, seorang mukmin menjadi kuat dan diberi kekuatan oleh Allah Ta’ala. Sebaliknya, dengan merasa tidak butuh berdoa dan meninggalkan doa, seorang mukmin itu menjadi lemah.Bagaimana tidak lemah, bukankah Allah sumber segala kekuatan? Sedangkan orang yang tidak mau berdoa, berarti seolah-olah tidak butuh kepada-Nya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,أعجزُ الناسِ من عجز عن الدعاءِ“Manusia paling lemah adalah orang yang lemah dari berdoa kepada Allah.” (HR. At-Thabarani, sahih)Di dalam surah Ash-Shaffaat ayat 100, dijelaskan bahwa Nabi Ibrahim ‘alaihissalam lama tidak memiliki putra. Namun beliau tidak berputus asa. Beliau terus berdoa, dengan doa yang tidak hanya berisi permohonan kepada Allah berupa anak keturunan saja, namun beliau juga memohon keturunan yang saleh, yang bisa membantunya agar berbahagia di dunia dan di akhirat.رَبِّ هَبْ لِيْ مِنَ الصّٰلِحِيْنَ“Ya Tuhanku, anugerahkanlah kepadaku (seorang anak) yang termasuk anak yang saleh.” (QS. Ash-Shaffaat: 100) Anugerah putraSetelah kurang lebih 86 tahun, Nabi Ibrahim ‘alaihis salam tidak memiliki putra. Allah Ta’ala mengabarkan,فَبَشَّرْنٰهُ بِغُلٰمٍ حَلِيْمٍ“Maka Kami beri kabar gembira kepadanya dengan (kelahiran) seorang anak yang sangat sabar (Ismail).” (QS. Ash-Shaffat: 101)Sulit dilukiskan bagaimana gembiranya Nabi Ibrahim ‘alaihis salam setelah beliau tua, menunggu 86 tahun penantian yang panjang, akhirnya memiliki putra. Sehingga wajar jika beliau sangat mencintai putranya. Namun, karena Allah telah memilih beliau sebagai hamba yang paling dicintai dan Allah angkat sebagai imam ahli tauhid, maka Allah menjaga tauhid beliau agar tetap murni dan jangan sampai terkotori dengan kecintaan kepada putranya. Karena sesungguhnya, pokok dasar dari tauhid itu adalah cinta kepada Allah Ta’ala.Oleh karena itulah, Allah menarbiyah beliau dengan tarbiyah tauhid, yaitu:Pertama: Perintah berhijrah ke MekahAllah perintahkan beliau untuk berhijrah bersama istri dan sang bayi Isma’il dari Palestina ke Mekah. Waktu itu, jarak antara kedua wilayah ini ditempuh selama satu bulan perjalanan. Beliau diperintahkan untuk menaruh keduanya di lembah yang tidak berpenghuni, tidak berair, dan tidak bertanaman. Namun, justru dengan cara itulah tauhid Nabi Ibrahim menjadi sempurna. Karena hal itu tidak bisa terwujud, kecuali dengan tawakal yang sempurna kepada Allah semata! Dan kisah ini terdapat dalam surah Ibrahim ayat 37.Kedua: Perintah menyembelih putranya melalui mimpiAllah mewahyukan kepada Nabi Ibrahim ‘alahis salam melalui mimpi, dan mimpi para nabi itu adalah wahyu. Allah Ta’ala berfirman,فَلَمَّا بَلَغَ مَعَهُ السَّعْيَ قَالَ يٰبُنَيَّ اِنِّيْٓ اَرٰى فِى الْمَنَامِ اَنِّيْٓ اَذْبَحُكَ فَانْظُرْ مَاذَا تَرٰىۗ قَالَ يٰٓاَبَتِ افْعَلْ مَا تُؤْمَرُۖ سَتَجِدُنِيْٓ اِنْ شَاۤءَ اللّٰهُ مِنَ الصّٰبِرِيْنَ“Maka ketika anak itu sampai (pada umur) sanggup beraktifitas bersamanya, (Ibrahim) berkata, ‘Wahai anakku! Sesungguhnya aku bermimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka pikirkanlah bagaimana pendapatmu!’ Dia (Ismail) menjawab, ‘Wahai ayahku! Lakukanlah apa yang diperintahkan (Allah) kepadamu, insyaAllah engkau akan mendapatiku termasuk orang yang sabar.’” (QS. Ash-Shaffaat: 102)Baca Juga: Kisah-Kisah Peringatan Tuk Penghina NabiPelajaran tauhid yang besar dalam perintah menyembelih putranyaTatkala kecintaan yang besar kepada Isma’il telah masuk ke dalam hati salah satu dari hamba yang paling dicintai-Nya, Khalilullah Ibrahim ‘alahis salam, maka Allah pun memerintahkan beliau untuk menyembelih Isma’il. Sehingga keluarlah dari hatinya rasa cinta kepada selain Allah tersebut. Karena jika tidak, cinta tersebut berpotensi mendominasi dan mengotori kecintaannya kepada Allah.Semua itu karena Allah tidak rida hati hamba yang dicintai-Nya tersebut berpaling kepada selain-Nya. Karena Allah mencintai tauhid dan tidak rida terhadap syirik. Serta agar ibadah cinta, takut, dan harap itu menjadi kontinyu dan terus ditujukan untuk Allah semata, tidak mendua dalam hati hamba-Nya.Pelajaran besar dari ketaatan sosok remaja yang saleh, Isma’il ‘alahis salamUlama berselisih pendapat tentang umur beliau saat peristiwa dimintai pendapat tentang mimpi bapaknya. Ada yang mengatakan 13 tahun dan ada pula yang berpendapat 7 tahun. Wallahu a’lam, pendapat yang lebih dekat dengan kebenaran adalah 13 tahun.Berikut ini beberapa pelajaran berharga yang bisa diambil dari peristiwa tersebut:Pertama: Dalam seusia remaja SMP itu, ia sudah mengetahui bahwa mimpi para nabi itu adalah wahyu Allah yang tentunya hal itu adalah sebuah kebenaran dan mengandung perintah-Nya. Oleh karena itu, ia mengatakan,يٰٓاَبَتِ افْعَلْ مَا تُؤْمَرُ“Wahai ayahku! Lakukanlah apa yang diperintahkan (Allah) kepadamu.” Hal ini mengisyaratkan bahwa bapaknya telah berhasil mendidik putranya dengan pendidikan keimanan dan pengetahuan diniyah (agama) yang bagus.Kedua: Bukan hanya itu, namun Allah mudahkan ayahnya dalam mendidik mental putranya, sehingga menjadi sosok remaja yang tahan banting dalam bentuk bersabar melaksanakan perintah yang sangat berat. Jangankan remaja, orangtua pun pada umumnya tidak sanggup memikulnya. Bukan hanya itu, anak saleh Isma’il juga terdidik rela berkorban, bahkan mengorbankan nyawanya sekalipun.Dengan tegarnya remaja saleh Isma’il merespon ayahandanya,قَالَ يٰٓاَبَتِ افْعَلْ مَا تُؤْمَرُۖ سَتَجِدُنِيْٓ اِنْ شَاۤءَ اللّٰهُ مِنَ الصّٰبِرِيْنَ“Wahai ayahku! Lakukanlah apa yang diperintahkan (Allah) kepadamu, insyaAllah engkau akan mendapatiku termasuk orang yang sabar.”Jika kita ingin mendapatkan generasi yang tahan banting, maka janganlah hanya memikirkan sisi fisik pendidikan anak, namun juga perhatian yang besar dan proposional terhadap tarbiyah imaniyah ruh spiritual. Karena berapa banyak anak yang disekolahkan di lembaga pendidikan (sekolah, pondok, atau universitas) berfasilitas mewah, semewah hotel yang kokoh menjulang tinggi. Namun sayangnya, banyak mental spiritual output (luaran) lulusannya tidak sekokoh bangunan sekolahnya, bahkan iman, ilmu, dan amalnya masih rapuh.Ini bisa jadi menandakan perhatian pengembangan fisik dan profit (bisnis pendidikan), serta hal-hal yang sifatnya aksesoris lebih besar dibandingkan dengan perhatian terhadap mutu pendidikan, baik dari sisi ilmiyah, amaliyah, maupun imaniyah.Ketiga: Cara Khalilullah Ibrahim ‘alahis salam membangun komunikasi dengan putra remajanya adalah dengan memposisikan putranya sebagai teman akrab dan menggunakan cara dialogis untuk mengkondisikan agar ia siap menerima perintah Allah yang sangat berat, bukan hanya di luar kemampuan rata-rata remaja seusianya, bahkan di luar kemampuan rata-rata manusia!Jika kita ingin melahirkan generasi yang cerdas dan pemberani, maka pupuklah suasana dialogis dan musyawarah serta dudukkan mereka sebagai teman. Ketika usia remaja, psikologis mereka akan menerima perlakuan tersebut sebagai bentuk pengakuan jati diri dan kedewasaan serta pemuliaan yang menggali kecerdasan dan keberaniannya. Di usia tersebut, mereka sangat berkeinginan menampakkan potensi dirinya. Sehingga jika banyak dipaksa, maka dikhawatirkan akan memberontak.Baca Juga:Salah Kaprah Kisah Pelacur yang Masuk SurgaKisah Seorang Ulama dan Penggembala Unta[Bersambung]***Penulis: Sa’id Abu UkkasyahArtikel: www.muslim.or.id🔍 Tawakal, Misteri Segitiga Bermuda Dalam Al Quran, Hadist Tentang Narkoba, Cross Hijabers Adalah, Pengertian DabbahTags: adabAkhlakAqidahkisah nabikisah nabi Ibrahimkisah nabi ismailkisah teladannasihatnasihat islamsirah nabiTauhid


Bismillah wal-hamdulillah wash-shalatu was-salamu ‘ala rasulillah. Amma ba’du, Daftar Isi sembunyikan 1. Kisah di dalam Alquran Al-Karim mengandung pelajaran besar 2. Keutamaan Nabi Ibrahim ‘alaihis salam 3. Berdoa 4. Anugerah putra 4.1. Pertama: Perintah berhijrah ke Mekah 4.2. Kedua: Perintah menyembelih putranya melalui mimpi 5. Pelajaran tauhid yang besar dalam perintah menyembelih putranya 6. Pelajaran besar dari ketaatan sosok remaja yang saleh, Isma’il ‘alahis salam Kisah di dalam Alquran Al-Karim mengandung pelajaran besar Allah Ta’ala berfirman,لَقَدْ كَانَ فِيْ قَصَصِهِمْ عِبْرَةٌ لِّاُولِى الْاَلْبَابِۗ مَا كَانَ حَدِيْثًا يُّفْتَرٰى وَلٰكِنْ تَصْدِيْقَ الَّذِيْ بَيْنَ يَدَيْهِ وَتَفْصِيْلَ كُلِّ شَيْءٍ وَّهُدًى وَّرَحْمَةً لِّقَوْمٍ يُّؤْمِنُوْنَ ࣖ“Sungguh, pada kisah-kisah mereka itu terdapat pengajaran bagi orang yang mempunyai akal. (Al-Qur’an) itu bukanlah cerita yang dibuat-buat, tetapi membenarkan (kitab-kitab) yang sebelumnya, menjelaskan segala sesuatu, dan (sebagai) petunjuk dan rahmat bagi orang-orang yang beriman.” (QS. Yusuf: 111)Keutamaan Nabi Ibrahim ‘alaihis salamSosok Nabi Ibrahim ‘alaihis salam, atau tepatnya Rasulullah Ibrahim ‘alaihis salam, adalah sosok yang Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam diperintahkan untuk mengikuti agamanya, dalam ajaran syari’at Nabi Ibrahim ‘alaihis salam yang tidak dihapus dalam agama Islam.Allah Ta’ala berfirman,ثُمَّ اَوْحَيْنَآ اِلَيْكَ اَنِ اتَّبِعْ مِلَّةَ اِبْرٰهِيْمَ حَنِيْفًا ۗوَمَا كَانَ مِنَ الْمُشْرِكِيْنَ“Kemudian Kami wahyukan kepadamu (Muhammad), ‘Ikutilah agama Ibrahim yang lurus, dan dia bukanlah termasuk orang musyrik.’” (Qs. An-Nahl: 123)Mengapa demikian? Karena Nabi Ibrahim ‘alaihis salam merupakan imamul hunafa’ (ahli tauhid). Beliau termasuk ulul ‘azmi minar rusul (para rasul pemilik kekuatan dan ketegaran yang sangat kokoh ‘alaihimush shalatu was salamu). Jumlah mereka hanya 5 rasul berdasarkan surah Al-Ahzab ayat 7. Beliau termasuk khalilullah (salah satu dari dua rasul yang paling dicintai oleh Allah) berdasarkan surah An-Nisaa’ ayat 125 dan hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim). Dan terkumpul pula pada diri beliau sifat-sifat kesempurnaan manusia berdasarkan surah An-Nahl ayat 120.Tentunya, derajat beliau tetap di bawah Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam adalah utusan Allah yang paling mulia berdasarkan hadis riwayat Imam Muslim dan ijma’. Namun, Nabi Ibrahim ‘alaihis salam lebih dahulu menjadi utusan Allah yang terkumpul padanya seluruh sifat-sifat sempurna dan dalam rangka menjaga ajaran Allah yang sebelumnya. Sehingga pantas Allah Ta’ala memerintahkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam untuk mengikuti agamanya.Nah, insyaAllah di sini kita akan meneladani kehidupan Nabi Ibrahim ‘alaihis salam dan putra hasil didikan beliau, Nabi Isma’il ‘alaihis salam.Baca Juga: Kisah Teladan dari Para Ulama Hebat di Bulan Ramadan (Bag. 1)BerdoaSenjata seorang mukmin adalah doa. Dengan berdoa, seorang mukmin menjadi kuat dan diberi kekuatan oleh Allah Ta’ala. Sebaliknya, dengan merasa tidak butuh berdoa dan meninggalkan doa, seorang mukmin itu menjadi lemah.Bagaimana tidak lemah, bukankah Allah sumber segala kekuatan? Sedangkan orang yang tidak mau berdoa, berarti seolah-olah tidak butuh kepada-Nya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,أعجزُ الناسِ من عجز عن الدعاءِ“Manusia paling lemah adalah orang yang lemah dari berdoa kepada Allah.” (HR. At-Thabarani, sahih)Di dalam surah Ash-Shaffaat ayat 100, dijelaskan bahwa Nabi Ibrahim ‘alaihissalam lama tidak memiliki putra. Namun beliau tidak berputus asa. Beliau terus berdoa, dengan doa yang tidak hanya berisi permohonan kepada Allah berupa anak keturunan saja, namun beliau juga memohon keturunan yang saleh, yang bisa membantunya agar berbahagia di dunia dan di akhirat.رَبِّ هَبْ لِيْ مِنَ الصّٰلِحِيْنَ“Ya Tuhanku, anugerahkanlah kepadaku (seorang anak) yang termasuk anak yang saleh.” (QS. Ash-Shaffaat: 100) Anugerah putraSetelah kurang lebih 86 tahun, Nabi Ibrahim ‘alaihis salam tidak memiliki putra. Allah Ta’ala mengabarkan,فَبَشَّرْنٰهُ بِغُلٰمٍ حَلِيْمٍ“Maka Kami beri kabar gembira kepadanya dengan (kelahiran) seorang anak yang sangat sabar (Ismail).” (QS. Ash-Shaffat: 101)Sulit dilukiskan bagaimana gembiranya Nabi Ibrahim ‘alaihis salam setelah beliau tua, menunggu 86 tahun penantian yang panjang, akhirnya memiliki putra. Sehingga wajar jika beliau sangat mencintai putranya. Namun, karena Allah telah memilih beliau sebagai hamba yang paling dicintai dan Allah angkat sebagai imam ahli tauhid, maka Allah menjaga tauhid beliau agar tetap murni dan jangan sampai terkotori dengan kecintaan kepada putranya. Karena sesungguhnya, pokok dasar dari tauhid itu adalah cinta kepada Allah Ta’ala.Oleh karena itulah, Allah menarbiyah beliau dengan tarbiyah tauhid, yaitu:Pertama: Perintah berhijrah ke MekahAllah perintahkan beliau untuk berhijrah bersama istri dan sang bayi Isma’il dari Palestina ke Mekah. Waktu itu, jarak antara kedua wilayah ini ditempuh selama satu bulan perjalanan. Beliau diperintahkan untuk menaruh keduanya di lembah yang tidak berpenghuni, tidak berair, dan tidak bertanaman. Namun, justru dengan cara itulah tauhid Nabi Ibrahim menjadi sempurna. Karena hal itu tidak bisa terwujud, kecuali dengan tawakal yang sempurna kepada Allah semata! Dan kisah ini terdapat dalam surah Ibrahim ayat 37.Kedua: Perintah menyembelih putranya melalui mimpiAllah mewahyukan kepada Nabi Ibrahim ‘alahis salam melalui mimpi, dan mimpi para nabi itu adalah wahyu. Allah Ta’ala berfirman,فَلَمَّا بَلَغَ مَعَهُ السَّعْيَ قَالَ يٰبُنَيَّ اِنِّيْٓ اَرٰى فِى الْمَنَامِ اَنِّيْٓ اَذْبَحُكَ فَانْظُرْ مَاذَا تَرٰىۗ قَالَ يٰٓاَبَتِ افْعَلْ مَا تُؤْمَرُۖ سَتَجِدُنِيْٓ اِنْ شَاۤءَ اللّٰهُ مِنَ الصّٰبِرِيْنَ“Maka ketika anak itu sampai (pada umur) sanggup beraktifitas bersamanya, (Ibrahim) berkata, ‘Wahai anakku! Sesungguhnya aku bermimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka pikirkanlah bagaimana pendapatmu!’ Dia (Ismail) menjawab, ‘Wahai ayahku! Lakukanlah apa yang diperintahkan (Allah) kepadamu, insyaAllah engkau akan mendapatiku termasuk orang yang sabar.’” (QS. Ash-Shaffaat: 102)Baca Juga: Kisah-Kisah Peringatan Tuk Penghina NabiPelajaran tauhid yang besar dalam perintah menyembelih putranyaTatkala kecintaan yang besar kepada Isma’il telah masuk ke dalam hati salah satu dari hamba yang paling dicintai-Nya, Khalilullah Ibrahim ‘alahis salam, maka Allah pun memerintahkan beliau untuk menyembelih Isma’il. Sehingga keluarlah dari hatinya rasa cinta kepada selain Allah tersebut. Karena jika tidak, cinta tersebut berpotensi mendominasi dan mengotori kecintaannya kepada Allah.Semua itu karena Allah tidak rida hati hamba yang dicintai-Nya tersebut berpaling kepada selain-Nya. Karena Allah mencintai tauhid dan tidak rida terhadap syirik. Serta agar ibadah cinta, takut, dan harap itu menjadi kontinyu dan terus ditujukan untuk Allah semata, tidak mendua dalam hati hamba-Nya.Pelajaran besar dari ketaatan sosok remaja yang saleh, Isma’il ‘alahis salamUlama berselisih pendapat tentang umur beliau saat peristiwa dimintai pendapat tentang mimpi bapaknya. Ada yang mengatakan 13 tahun dan ada pula yang berpendapat 7 tahun. Wallahu a’lam, pendapat yang lebih dekat dengan kebenaran adalah 13 tahun.Berikut ini beberapa pelajaran berharga yang bisa diambil dari peristiwa tersebut:Pertama: Dalam seusia remaja SMP itu, ia sudah mengetahui bahwa mimpi para nabi itu adalah wahyu Allah yang tentunya hal itu adalah sebuah kebenaran dan mengandung perintah-Nya. Oleh karena itu, ia mengatakan,يٰٓاَبَتِ افْعَلْ مَا تُؤْمَرُ“Wahai ayahku! Lakukanlah apa yang diperintahkan (Allah) kepadamu.” Hal ini mengisyaratkan bahwa bapaknya telah berhasil mendidik putranya dengan pendidikan keimanan dan pengetahuan diniyah (agama) yang bagus.Kedua: Bukan hanya itu, namun Allah mudahkan ayahnya dalam mendidik mental putranya, sehingga menjadi sosok remaja yang tahan banting dalam bentuk bersabar melaksanakan perintah yang sangat berat. Jangankan remaja, orangtua pun pada umumnya tidak sanggup memikulnya. Bukan hanya itu, anak saleh Isma’il juga terdidik rela berkorban, bahkan mengorbankan nyawanya sekalipun.Dengan tegarnya remaja saleh Isma’il merespon ayahandanya,قَالَ يٰٓاَبَتِ افْعَلْ مَا تُؤْمَرُۖ سَتَجِدُنِيْٓ اِنْ شَاۤءَ اللّٰهُ مِنَ الصّٰبِرِيْنَ“Wahai ayahku! Lakukanlah apa yang diperintahkan (Allah) kepadamu, insyaAllah engkau akan mendapatiku termasuk orang yang sabar.”Jika kita ingin mendapatkan generasi yang tahan banting, maka janganlah hanya memikirkan sisi fisik pendidikan anak, namun juga perhatian yang besar dan proposional terhadap tarbiyah imaniyah ruh spiritual. Karena berapa banyak anak yang disekolahkan di lembaga pendidikan (sekolah, pondok, atau universitas) berfasilitas mewah, semewah hotel yang kokoh menjulang tinggi. Namun sayangnya, banyak mental spiritual output (luaran) lulusannya tidak sekokoh bangunan sekolahnya, bahkan iman, ilmu, dan amalnya masih rapuh.Ini bisa jadi menandakan perhatian pengembangan fisik dan profit (bisnis pendidikan), serta hal-hal yang sifatnya aksesoris lebih besar dibandingkan dengan perhatian terhadap mutu pendidikan, baik dari sisi ilmiyah, amaliyah, maupun imaniyah.Ketiga: Cara Khalilullah Ibrahim ‘alahis salam membangun komunikasi dengan putra remajanya adalah dengan memposisikan putranya sebagai teman akrab dan menggunakan cara dialogis untuk mengkondisikan agar ia siap menerima perintah Allah yang sangat berat, bukan hanya di luar kemampuan rata-rata remaja seusianya, bahkan di luar kemampuan rata-rata manusia!Jika kita ingin melahirkan generasi yang cerdas dan pemberani, maka pupuklah suasana dialogis dan musyawarah serta dudukkan mereka sebagai teman. Ketika usia remaja, psikologis mereka akan menerima perlakuan tersebut sebagai bentuk pengakuan jati diri dan kedewasaan serta pemuliaan yang menggali kecerdasan dan keberaniannya. Di usia tersebut, mereka sangat berkeinginan menampakkan potensi dirinya. Sehingga jika banyak dipaksa, maka dikhawatirkan akan memberontak.Baca Juga:Salah Kaprah Kisah Pelacur yang Masuk SurgaKisah Seorang Ulama dan Penggembala Unta[Bersambung]***Penulis: Sa’id Abu UkkasyahArtikel: www.muslim.or.id🔍 Tawakal, Misteri Segitiga Bermuda Dalam Al Quran, Hadist Tentang Narkoba, Cross Hijabers Adalah, Pengertian DabbahTags: adabAkhlakAqidahkisah nabikisah nabi Ibrahimkisah nabi ismailkisah teladannasihatnasihat islamsirah nabiTauhid

Induk Semua Kitab Hadis – Syaikh Shalih al-Ushaimi #NasehatUlama

Kemudian beliau menyebutkan sanad hadis-hadis ini yang diriwayatkan dalam kitab-kitab tersebut. Hadis-hadis ini riwayatnya berporos pada Sahih Bukhari, Sahih Muslim, Sunan Abu Dawud, Sunan Tirmidzi, Sunan an-Nasa’i, Sunan Ibnu Majah, Musnad Ahmad, Sunan ad-Daruquthni, dan Sunan Baihaqi al-Kubra. Hal ini karena sebagian besar hadis yang dibutuhkan dalam pembahasan-pembahasan agama kembali kepada kitab-kitab ini. Bahkan Abul Faraj Ibnu Rajab—semoga Allah merahmatinya—mengatakan dalam risalahnya yang membantah orang yang keluar dari lingkup Empat Mazhab, bahwa hadis-hadis yang dibutuhkan dalam bab-bab ilmu agama tidak akan keluar dari Kutubus Sittah (Enam Kitab). Sungguh perkataannya—semoga Allah merahmatinya—benar, karena hanya sedikit hadis yang tidak ada dalam Kutubus Sittah. Sekalipun itu ada,| namun asalnya ada di dalamnya (Kutubus Sittah). Jadi, hadis-hadis yang diriwayatkan dalam kitab Ahmad, ad-Daruquthni, atau Baihaqi adalah tambahan dan pelengkap, di mana asalnya, yang merupakan dasar-dasar masalah agama, terdapat dalam Kutubus Sittah. Masalah ini serupa dengan masalah yang menyebutkan bahwa qiraah yang diterima tidak akan keluar dari Sepuluh Qiraah atau bahwa hukum-hukum yang terkait dengan amalan perbuatan tidak akan keluar dari Empat Mazhab. Ini adalah kaidah ilmu yang sudah dikenal. Oleh sebab itu, seseorang harus memberikan perhatian pada Kutubus Sittah sebelum yang lainnya, dan tidak menyibukkan diri dengan kitab hadis lain, kecuali sebagai sumber sekunder. Adapun sebaik-baik kitab hadis yang dipelajari setelah Kutubus Sittah adalah Musnad Imam Ahmad, Sunan ad-Daruquthni, dan Sunan Baihaqi al-Kubra, karena sungguh tiga kitab ini berisi hadis-hadis yang menjelaskan permasalahan yang asasnya sudah disebutkan dalam Kutubus Sittah, maka jika kitab ini menyebut suatu asas tersendiri, maka besar kemungkinan status hadisnya adalah lemah. Ini adalah kaidah umum yang mungkin akan ada beberapa pengecualian yang keluar dari kaidah ini, akan tetapi masalah yang aneh dan jarang tidak akan merusak kaidah, sebagaimana hal itu telah dikenal di tengah ulama Ushul Fikih dan fukaha. ===== ثُمَّ ذَكَرَ أَسَانِيْدَ هَذِهِ الْأَحَادِيثِ مَرْوِيَّةً مِنَ الْكُتُبِ الْمُسَمَّاةِ وَهَذِهِ الْأَحَادِيثُ تَدُورُ رِوَايَتُهَا عَلَى صَحِيحِ الْبُخَارِيِّ وَصَحِيحِ مُسْلِمٍ وَسُنَنِ أَبِي دَاوُودَ وَسُنَنِ التِّرْمِذِيِّ وَسُنَنِ النَّسَائِيِّ وَسُنَنِ ابْنِ مَاجَه وَمُسْنَدِ أَحْمَدَ وَسُنَنِ الدَّارَقُطْنِيِّ وَسُنَنِ الْبَيْهَقِيِّ الْكُبْرَى لِأَنَّ غَالِبَ الْأَحَادِيثِ الَّتِي يُحْتَاجُ إِلَيْهَا فِي أَبْوَابِ الدِّينِ تَرْجِعُ إِلَى هَذِهِ الْكُتُبِ بَلْ ذَكَرَ أَبُو الْفَرَجِ ابْنُ رَجَبٍ رَحِمَهُ اللهُ تَعَالَى فِي رِسَالَتِهِ فِي رَدِّ عَلَى مَنْ خَرَجَ عَنِ الْمَذَاهِبِ الْأَرْبَعَةِ أَنَّ الْأَحَادِيثَ الَّتِي يُحْتَاجُ إِلَيْهَا فِي أَبْوَابِ الدِّينِ لَا تَخْرُجُ عَنِ الْكُتُبِ السِّتَّةِ وَصَدَقَ رَحِمَهُ اللهُ تَعَالَى فَإِنَّهُ قَلَّ أَنْ يَخْرُجَ شَيْءٌ عَنِ الْكُتُبِ السِّتَّةِ وَإِنْ وُجِدَ شَيْءٌ مِنْ ذَلِكَ فَإِنَّ أَصْلَهُ يَكُونُ فِيهَا وَيَكُونُ الْحَدِيثُ الْمُخَرَّجُ عِنْدَ أَحْمَدَ أَوِ الدَّارَقُطْنِيِّ أَوِ الْبَيْهَقِيِّ زَائِدًا زِيَادَةً يَكُونُ أَصْلُهَا الَّذِي بُنِيَتْ عَلَيْهِ فِي الدِّينِ مَوْجُودًا فِي الْكُتُبِ السِّتَّةِ وَهَذَا نَظِيرُ مَا يُذْكَرُ مِنْ أَنَّ قِرَاءَاتٍ مَقْبُولَةً لَا تَخْرُجُ عَنِ الْعَشَرَةِ أَوْ أَنَّ الْأَحْكَامَ الَّتِي جَرَى بِهَا الْعَمَلُ لَا تَخْرُجُ عَنِ الْمَذَاهِبِ الْأَرْبَعَةِ فَهَذَا مِنْ قَوَاعِدِ الْعِلْمِ الْمُطَّرِدَةِ فَيَنْبَغِي أَنْ يَعْتَنِيَ الْإِنْسَانُ بِالْكُتُبِ السِّتَّةِ دُونَ غَيْرِهَا وَلَا يَكُونُ اشْتِغَالُهُ بِغَيْرِهَا إِلَّا عَلَى جِهَةِ التَّبَعِ وَمِنْ أَعْظَمِ مَا يَشْتَغِلُ بِهِ بَعْدَ الْكُتُبِ السِّتَّةِ مُسْنَدُ إِمَامِ أَحْمَدَ وَسُنَنُ الدَّارَقُطْنِيِّ وَسُنَنُ الْبَيْهَقِيِّ الْكُبْرَى فَإِنَّ هَذِهِ الْكُتُبَ الثَّلَاثَةَ تَشْتَمِلُ عَلَى أَحَادِيثَ مِنَ الْأَحَادِيثِ الَّتِي تُبَيِّنُ مَا يُذْكَرُ أُصُولُهُ فِي الْكُتُبِ السِّتَّةِ وَإِذَا اسْتَقَلَّتْ بِأَصْلٍ مُنْفَرِدٍ فَالْغَالِبُ عَلَيْهِ الضَّعْفُ هَذِهِ الْقَاعِدَةُ الْغَالِبَةُ وَرُبَّمَا وُجِدَ شَيْءٌ مِنْ ذَلِكَ يَخْرُجُ عَنِ الْقَاعِدَةِ وَالشَّاذُّ وَالنَّادِرُ لَا يُخِلُّ بِالْقَاعِدَةِ كَمَا هُوَ مَعْرُوفٌ عِنْدَ الْأُصُوْلِيِّيْنَ وَالْفُقَهَاءِ KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28

Induk Semua Kitab Hadis – Syaikh Shalih al-Ushaimi #NasehatUlama

Kemudian beliau menyebutkan sanad hadis-hadis ini yang diriwayatkan dalam kitab-kitab tersebut. Hadis-hadis ini riwayatnya berporos pada Sahih Bukhari, Sahih Muslim, Sunan Abu Dawud, Sunan Tirmidzi, Sunan an-Nasa’i, Sunan Ibnu Majah, Musnad Ahmad, Sunan ad-Daruquthni, dan Sunan Baihaqi al-Kubra. Hal ini karena sebagian besar hadis yang dibutuhkan dalam pembahasan-pembahasan agama kembali kepada kitab-kitab ini. Bahkan Abul Faraj Ibnu Rajab—semoga Allah merahmatinya—mengatakan dalam risalahnya yang membantah orang yang keluar dari lingkup Empat Mazhab, bahwa hadis-hadis yang dibutuhkan dalam bab-bab ilmu agama tidak akan keluar dari Kutubus Sittah (Enam Kitab). Sungguh perkataannya—semoga Allah merahmatinya—benar, karena hanya sedikit hadis yang tidak ada dalam Kutubus Sittah. Sekalipun itu ada,| namun asalnya ada di dalamnya (Kutubus Sittah). Jadi, hadis-hadis yang diriwayatkan dalam kitab Ahmad, ad-Daruquthni, atau Baihaqi adalah tambahan dan pelengkap, di mana asalnya, yang merupakan dasar-dasar masalah agama, terdapat dalam Kutubus Sittah. Masalah ini serupa dengan masalah yang menyebutkan bahwa qiraah yang diterima tidak akan keluar dari Sepuluh Qiraah atau bahwa hukum-hukum yang terkait dengan amalan perbuatan tidak akan keluar dari Empat Mazhab. Ini adalah kaidah ilmu yang sudah dikenal. Oleh sebab itu, seseorang harus memberikan perhatian pada Kutubus Sittah sebelum yang lainnya, dan tidak menyibukkan diri dengan kitab hadis lain, kecuali sebagai sumber sekunder. Adapun sebaik-baik kitab hadis yang dipelajari setelah Kutubus Sittah adalah Musnad Imam Ahmad, Sunan ad-Daruquthni, dan Sunan Baihaqi al-Kubra, karena sungguh tiga kitab ini berisi hadis-hadis yang menjelaskan permasalahan yang asasnya sudah disebutkan dalam Kutubus Sittah, maka jika kitab ini menyebut suatu asas tersendiri, maka besar kemungkinan status hadisnya adalah lemah. Ini adalah kaidah umum yang mungkin akan ada beberapa pengecualian yang keluar dari kaidah ini, akan tetapi masalah yang aneh dan jarang tidak akan merusak kaidah, sebagaimana hal itu telah dikenal di tengah ulama Ushul Fikih dan fukaha. ===== ثُمَّ ذَكَرَ أَسَانِيْدَ هَذِهِ الْأَحَادِيثِ مَرْوِيَّةً مِنَ الْكُتُبِ الْمُسَمَّاةِ وَهَذِهِ الْأَحَادِيثُ تَدُورُ رِوَايَتُهَا عَلَى صَحِيحِ الْبُخَارِيِّ وَصَحِيحِ مُسْلِمٍ وَسُنَنِ أَبِي دَاوُودَ وَسُنَنِ التِّرْمِذِيِّ وَسُنَنِ النَّسَائِيِّ وَسُنَنِ ابْنِ مَاجَه وَمُسْنَدِ أَحْمَدَ وَسُنَنِ الدَّارَقُطْنِيِّ وَسُنَنِ الْبَيْهَقِيِّ الْكُبْرَى لِأَنَّ غَالِبَ الْأَحَادِيثِ الَّتِي يُحْتَاجُ إِلَيْهَا فِي أَبْوَابِ الدِّينِ تَرْجِعُ إِلَى هَذِهِ الْكُتُبِ بَلْ ذَكَرَ أَبُو الْفَرَجِ ابْنُ رَجَبٍ رَحِمَهُ اللهُ تَعَالَى فِي رِسَالَتِهِ فِي رَدِّ عَلَى مَنْ خَرَجَ عَنِ الْمَذَاهِبِ الْأَرْبَعَةِ أَنَّ الْأَحَادِيثَ الَّتِي يُحْتَاجُ إِلَيْهَا فِي أَبْوَابِ الدِّينِ لَا تَخْرُجُ عَنِ الْكُتُبِ السِّتَّةِ وَصَدَقَ رَحِمَهُ اللهُ تَعَالَى فَإِنَّهُ قَلَّ أَنْ يَخْرُجَ شَيْءٌ عَنِ الْكُتُبِ السِّتَّةِ وَإِنْ وُجِدَ شَيْءٌ مِنْ ذَلِكَ فَإِنَّ أَصْلَهُ يَكُونُ فِيهَا وَيَكُونُ الْحَدِيثُ الْمُخَرَّجُ عِنْدَ أَحْمَدَ أَوِ الدَّارَقُطْنِيِّ أَوِ الْبَيْهَقِيِّ زَائِدًا زِيَادَةً يَكُونُ أَصْلُهَا الَّذِي بُنِيَتْ عَلَيْهِ فِي الدِّينِ مَوْجُودًا فِي الْكُتُبِ السِّتَّةِ وَهَذَا نَظِيرُ مَا يُذْكَرُ مِنْ أَنَّ قِرَاءَاتٍ مَقْبُولَةً لَا تَخْرُجُ عَنِ الْعَشَرَةِ أَوْ أَنَّ الْأَحْكَامَ الَّتِي جَرَى بِهَا الْعَمَلُ لَا تَخْرُجُ عَنِ الْمَذَاهِبِ الْأَرْبَعَةِ فَهَذَا مِنْ قَوَاعِدِ الْعِلْمِ الْمُطَّرِدَةِ فَيَنْبَغِي أَنْ يَعْتَنِيَ الْإِنْسَانُ بِالْكُتُبِ السِّتَّةِ دُونَ غَيْرِهَا وَلَا يَكُونُ اشْتِغَالُهُ بِغَيْرِهَا إِلَّا عَلَى جِهَةِ التَّبَعِ وَمِنْ أَعْظَمِ مَا يَشْتَغِلُ بِهِ بَعْدَ الْكُتُبِ السِّتَّةِ مُسْنَدُ إِمَامِ أَحْمَدَ وَسُنَنُ الدَّارَقُطْنِيِّ وَسُنَنُ الْبَيْهَقِيِّ الْكُبْرَى فَإِنَّ هَذِهِ الْكُتُبَ الثَّلَاثَةَ تَشْتَمِلُ عَلَى أَحَادِيثَ مِنَ الْأَحَادِيثِ الَّتِي تُبَيِّنُ مَا يُذْكَرُ أُصُولُهُ فِي الْكُتُبِ السِّتَّةِ وَإِذَا اسْتَقَلَّتْ بِأَصْلٍ مُنْفَرِدٍ فَالْغَالِبُ عَلَيْهِ الضَّعْفُ هَذِهِ الْقَاعِدَةُ الْغَالِبَةُ وَرُبَّمَا وُجِدَ شَيْءٌ مِنْ ذَلِكَ يَخْرُجُ عَنِ الْقَاعِدَةِ وَالشَّاذُّ وَالنَّادِرُ لَا يُخِلُّ بِالْقَاعِدَةِ كَمَا هُوَ مَعْرُوفٌ عِنْدَ الْأُصُوْلِيِّيْنَ وَالْفُقَهَاءِ KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28
Kemudian beliau menyebutkan sanad hadis-hadis ini yang diriwayatkan dalam kitab-kitab tersebut. Hadis-hadis ini riwayatnya berporos pada Sahih Bukhari, Sahih Muslim, Sunan Abu Dawud, Sunan Tirmidzi, Sunan an-Nasa’i, Sunan Ibnu Majah, Musnad Ahmad, Sunan ad-Daruquthni, dan Sunan Baihaqi al-Kubra. Hal ini karena sebagian besar hadis yang dibutuhkan dalam pembahasan-pembahasan agama kembali kepada kitab-kitab ini. Bahkan Abul Faraj Ibnu Rajab—semoga Allah merahmatinya—mengatakan dalam risalahnya yang membantah orang yang keluar dari lingkup Empat Mazhab, bahwa hadis-hadis yang dibutuhkan dalam bab-bab ilmu agama tidak akan keluar dari Kutubus Sittah (Enam Kitab). Sungguh perkataannya—semoga Allah merahmatinya—benar, karena hanya sedikit hadis yang tidak ada dalam Kutubus Sittah. Sekalipun itu ada,| namun asalnya ada di dalamnya (Kutubus Sittah). Jadi, hadis-hadis yang diriwayatkan dalam kitab Ahmad, ad-Daruquthni, atau Baihaqi adalah tambahan dan pelengkap, di mana asalnya, yang merupakan dasar-dasar masalah agama, terdapat dalam Kutubus Sittah. Masalah ini serupa dengan masalah yang menyebutkan bahwa qiraah yang diterima tidak akan keluar dari Sepuluh Qiraah atau bahwa hukum-hukum yang terkait dengan amalan perbuatan tidak akan keluar dari Empat Mazhab. Ini adalah kaidah ilmu yang sudah dikenal. Oleh sebab itu, seseorang harus memberikan perhatian pada Kutubus Sittah sebelum yang lainnya, dan tidak menyibukkan diri dengan kitab hadis lain, kecuali sebagai sumber sekunder. Adapun sebaik-baik kitab hadis yang dipelajari setelah Kutubus Sittah adalah Musnad Imam Ahmad, Sunan ad-Daruquthni, dan Sunan Baihaqi al-Kubra, karena sungguh tiga kitab ini berisi hadis-hadis yang menjelaskan permasalahan yang asasnya sudah disebutkan dalam Kutubus Sittah, maka jika kitab ini menyebut suatu asas tersendiri, maka besar kemungkinan status hadisnya adalah lemah. Ini adalah kaidah umum yang mungkin akan ada beberapa pengecualian yang keluar dari kaidah ini, akan tetapi masalah yang aneh dan jarang tidak akan merusak kaidah, sebagaimana hal itu telah dikenal di tengah ulama Ushul Fikih dan fukaha. ===== ثُمَّ ذَكَرَ أَسَانِيْدَ هَذِهِ الْأَحَادِيثِ مَرْوِيَّةً مِنَ الْكُتُبِ الْمُسَمَّاةِ وَهَذِهِ الْأَحَادِيثُ تَدُورُ رِوَايَتُهَا عَلَى صَحِيحِ الْبُخَارِيِّ وَصَحِيحِ مُسْلِمٍ وَسُنَنِ أَبِي دَاوُودَ وَسُنَنِ التِّرْمِذِيِّ وَسُنَنِ النَّسَائِيِّ وَسُنَنِ ابْنِ مَاجَه وَمُسْنَدِ أَحْمَدَ وَسُنَنِ الدَّارَقُطْنِيِّ وَسُنَنِ الْبَيْهَقِيِّ الْكُبْرَى لِأَنَّ غَالِبَ الْأَحَادِيثِ الَّتِي يُحْتَاجُ إِلَيْهَا فِي أَبْوَابِ الدِّينِ تَرْجِعُ إِلَى هَذِهِ الْكُتُبِ بَلْ ذَكَرَ أَبُو الْفَرَجِ ابْنُ رَجَبٍ رَحِمَهُ اللهُ تَعَالَى فِي رِسَالَتِهِ فِي رَدِّ عَلَى مَنْ خَرَجَ عَنِ الْمَذَاهِبِ الْأَرْبَعَةِ أَنَّ الْأَحَادِيثَ الَّتِي يُحْتَاجُ إِلَيْهَا فِي أَبْوَابِ الدِّينِ لَا تَخْرُجُ عَنِ الْكُتُبِ السِّتَّةِ وَصَدَقَ رَحِمَهُ اللهُ تَعَالَى فَإِنَّهُ قَلَّ أَنْ يَخْرُجَ شَيْءٌ عَنِ الْكُتُبِ السِّتَّةِ وَإِنْ وُجِدَ شَيْءٌ مِنْ ذَلِكَ فَإِنَّ أَصْلَهُ يَكُونُ فِيهَا وَيَكُونُ الْحَدِيثُ الْمُخَرَّجُ عِنْدَ أَحْمَدَ أَوِ الدَّارَقُطْنِيِّ أَوِ الْبَيْهَقِيِّ زَائِدًا زِيَادَةً يَكُونُ أَصْلُهَا الَّذِي بُنِيَتْ عَلَيْهِ فِي الدِّينِ مَوْجُودًا فِي الْكُتُبِ السِّتَّةِ وَهَذَا نَظِيرُ مَا يُذْكَرُ مِنْ أَنَّ قِرَاءَاتٍ مَقْبُولَةً لَا تَخْرُجُ عَنِ الْعَشَرَةِ أَوْ أَنَّ الْأَحْكَامَ الَّتِي جَرَى بِهَا الْعَمَلُ لَا تَخْرُجُ عَنِ الْمَذَاهِبِ الْأَرْبَعَةِ فَهَذَا مِنْ قَوَاعِدِ الْعِلْمِ الْمُطَّرِدَةِ فَيَنْبَغِي أَنْ يَعْتَنِيَ الْإِنْسَانُ بِالْكُتُبِ السِّتَّةِ دُونَ غَيْرِهَا وَلَا يَكُونُ اشْتِغَالُهُ بِغَيْرِهَا إِلَّا عَلَى جِهَةِ التَّبَعِ وَمِنْ أَعْظَمِ مَا يَشْتَغِلُ بِهِ بَعْدَ الْكُتُبِ السِّتَّةِ مُسْنَدُ إِمَامِ أَحْمَدَ وَسُنَنُ الدَّارَقُطْنِيِّ وَسُنَنُ الْبَيْهَقِيِّ الْكُبْرَى فَإِنَّ هَذِهِ الْكُتُبَ الثَّلَاثَةَ تَشْتَمِلُ عَلَى أَحَادِيثَ مِنَ الْأَحَادِيثِ الَّتِي تُبَيِّنُ مَا يُذْكَرُ أُصُولُهُ فِي الْكُتُبِ السِّتَّةِ وَإِذَا اسْتَقَلَّتْ بِأَصْلٍ مُنْفَرِدٍ فَالْغَالِبُ عَلَيْهِ الضَّعْفُ هَذِهِ الْقَاعِدَةُ الْغَالِبَةُ وَرُبَّمَا وُجِدَ شَيْءٌ مِنْ ذَلِكَ يَخْرُجُ عَنِ الْقَاعِدَةِ وَالشَّاذُّ وَالنَّادِرُ لَا يُخِلُّ بِالْقَاعِدَةِ كَمَا هُوَ مَعْرُوفٌ عِنْدَ الْأُصُوْلِيِّيْنَ وَالْفُقَهَاءِ KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28


Kemudian beliau menyebutkan sanad hadis-hadis ini yang diriwayatkan dalam kitab-kitab tersebut. Hadis-hadis ini riwayatnya berporos pada Sahih Bukhari, Sahih Muslim, Sunan Abu Dawud, Sunan Tirmidzi, Sunan an-Nasa’i, Sunan Ibnu Majah, Musnad Ahmad, Sunan ad-Daruquthni, dan Sunan Baihaqi al-Kubra. Hal ini karena sebagian besar hadis yang dibutuhkan dalam pembahasan-pembahasan agama kembali kepada kitab-kitab ini. Bahkan Abul Faraj Ibnu Rajab—semoga Allah merahmatinya—mengatakan dalam risalahnya yang membantah orang yang keluar dari lingkup Empat Mazhab, bahwa hadis-hadis yang dibutuhkan dalam bab-bab ilmu agama tidak akan keluar dari Kutubus Sittah (Enam Kitab). Sungguh perkataannya—semoga Allah merahmatinya—benar, karena hanya sedikit hadis yang tidak ada dalam Kutubus Sittah. Sekalipun itu ada,| namun asalnya ada di dalamnya (Kutubus Sittah). Jadi, hadis-hadis yang diriwayatkan dalam kitab Ahmad, ad-Daruquthni, atau Baihaqi adalah tambahan dan pelengkap, di mana asalnya, yang merupakan dasar-dasar masalah agama, terdapat dalam Kutubus Sittah. Masalah ini serupa dengan masalah yang menyebutkan bahwa qiraah yang diterima tidak akan keluar dari Sepuluh Qiraah atau bahwa hukum-hukum yang terkait dengan amalan perbuatan tidak akan keluar dari Empat Mazhab. Ini adalah kaidah ilmu yang sudah dikenal. Oleh sebab itu, seseorang harus memberikan perhatian pada Kutubus Sittah sebelum yang lainnya, dan tidak menyibukkan diri dengan kitab hadis lain, kecuali sebagai sumber sekunder. Adapun sebaik-baik kitab hadis yang dipelajari setelah Kutubus Sittah adalah Musnad Imam Ahmad, Sunan ad-Daruquthni, dan Sunan Baihaqi al-Kubra, karena sungguh tiga kitab ini berisi hadis-hadis yang menjelaskan permasalahan yang asasnya sudah disebutkan dalam Kutubus Sittah, maka jika kitab ini menyebut suatu asas tersendiri, maka besar kemungkinan status hadisnya adalah lemah. Ini adalah kaidah umum yang mungkin akan ada beberapa pengecualian yang keluar dari kaidah ini, akan tetapi masalah yang aneh dan jarang tidak akan merusak kaidah, sebagaimana hal itu telah dikenal di tengah ulama Ushul Fikih dan fukaha. ===== ثُمَّ ذَكَرَ أَسَانِيْدَ هَذِهِ الْأَحَادِيثِ مَرْوِيَّةً مِنَ الْكُتُبِ الْمُسَمَّاةِ وَهَذِهِ الْأَحَادِيثُ تَدُورُ رِوَايَتُهَا عَلَى صَحِيحِ الْبُخَارِيِّ وَصَحِيحِ مُسْلِمٍ وَسُنَنِ أَبِي دَاوُودَ وَسُنَنِ التِّرْمِذِيِّ وَسُنَنِ النَّسَائِيِّ وَسُنَنِ ابْنِ مَاجَه وَمُسْنَدِ أَحْمَدَ وَسُنَنِ الدَّارَقُطْنِيِّ وَسُنَنِ الْبَيْهَقِيِّ الْكُبْرَى لِأَنَّ غَالِبَ الْأَحَادِيثِ الَّتِي يُحْتَاجُ إِلَيْهَا فِي أَبْوَابِ الدِّينِ تَرْجِعُ إِلَى هَذِهِ الْكُتُبِ بَلْ ذَكَرَ أَبُو الْفَرَجِ ابْنُ رَجَبٍ رَحِمَهُ اللهُ تَعَالَى فِي رِسَالَتِهِ فِي رَدِّ عَلَى مَنْ خَرَجَ عَنِ الْمَذَاهِبِ الْأَرْبَعَةِ أَنَّ الْأَحَادِيثَ الَّتِي يُحْتَاجُ إِلَيْهَا فِي أَبْوَابِ الدِّينِ لَا تَخْرُجُ عَنِ الْكُتُبِ السِّتَّةِ وَصَدَقَ رَحِمَهُ اللهُ تَعَالَى فَإِنَّهُ قَلَّ أَنْ يَخْرُجَ شَيْءٌ عَنِ الْكُتُبِ السِّتَّةِ وَإِنْ وُجِدَ شَيْءٌ مِنْ ذَلِكَ فَإِنَّ أَصْلَهُ يَكُونُ فِيهَا وَيَكُونُ الْحَدِيثُ الْمُخَرَّجُ عِنْدَ أَحْمَدَ أَوِ الدَّارَقُطْنِيِّ أَوِ الْبَيْهَقِيِّ زَائِدًا زِيَادَةً يَكُونُ أَصْلُهَا الَّذِي بُنِيَتْ عَلَيْهِ فِي الدِّينِ مَوْجُودًا فِي الْكُتُبِ السِّتَّةِ وَهَذَا نَظِيرُ مَا يُذْكَرُ مِنْ أَنَّ قِرَاءَاتٍ مَقْبُولَةً لَا تَخْرُجُ عَنِ الْعَشَرَةِ أَوْ أَنَّ الْأَحْكَامَ الَّتِي جَرَى بِهَا الْعَمَلُ لَا تَخْرُجُ عَنِ الْمَذَاهِبِ الْأَرْبَعَةِ فَهَذَا مِنْ قَوَاعِدِ الْعِلْمِ الْمُطَّرِدَةِ فَيَنْبَغِي أَنْ يَعْتَنِيَ الْإِنْسَانُ بِالْكُتُبِ السِّتَّةِ دُونَ غَيْرِهَا وَلَا يَكُونُ اشْتِغَالُهُ بِغَيْرِهَا إِلَّا عَلَى جِهَةِ التَّبَعِ وَمِنْ أَعْظَمِ مَا يَشْتَغِلُ بِهِ بَعْدَ الْكُتُبِ السِّتَّةِ مُسْنَدُ إِمَامِ أَحْمَدَ وَسُنَنُ الدَّارَقُطْنِيِّ وَسُنَنُ الْبَيْهَقِيِّ الْكُبْرَى فَإِنَّ هَذِهِ الْكُتُبَ الثَّلَاثَةَ تَشْتَمِلُ عَلَى أَحَادِيثَ مِنَ الْأَحَادِيثِ الَّتِي تُبَيِّنُ مَا يُذْكَرُ أُصُولُهُ فِي الْكُتُبِ السِّتَّةِ وَإِذَا اسْتَقَلَّتْ بِأَصْلٍ مُنْفَرِدٍ فَالْغَالِبُ عَلَيْهِ الضَّعْفُ هَذِهِ الْقَاعِدَةُ الْغَالِبَةُ وَرُبَّمَا وُجِدَ شَيْءٌ مِنْ ذَلِكَ يَخْرُجُ عَنِ الْقَاعِدَةِ وَالشَّاذُّ وَالنَّادِرُ لَا يُخِلُّ بِالْقَاعِدَةِ كَمَا هُوَ مَعْرُوفٌ عِنْدَ الْأُصُوْلِيِّيْنَ وَالْفُقَهَاءِ KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28

Satu Sebab Untung di Akhirat – Syaikh Abdurrazzaq Al-Badr #NasehatUlama

Salah satu sebab keselamatan di Hari Kiamat adalah banyak beristighfar, yaitu dengan kamu banyak mengucapkan istighfar. Istighfar adalah meminta ampunan dari Allah Tabaraka wa Ta’ala. Nabi kita ‘alaihis shalatu wassalam telah bersabda, “Beruntunglah orang yang mendapati istighfar yang banyak di catatan amalnya pada hari kiamat.” Jadi, istighfar adalah salah satu sebab keselamatan dari kebinasaan. Karena Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, “Dan Allah sekali-kali tidak akan mengazab mereka, sedang kamu (Muhammad) berada di antara mereka, dan tidaklah (pula) Allah akan mengazab mereka, sedangkan mereka beristighfar meminta ampun.” (QS. Al-Anfal: 33) Oleh sebab itu, diriwayatkan dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, bahwa ia berkata, “Aku heran pada orang yang binasa, padahal kunci keselamatan ada padanya.” “Aku heran pada orang yang binasa, padahal kunci keselamatan ada padanya.” Ali ditanya, “Apa kunci keselamatan itu?” Ali menjawab, “Istighfar.” ==== وَمِنْ أَسْبَابِ النَّجَاةِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ كَثْرَةُ الِاسْتِغْفَارِ أَنْ تُكْثِرَ مِنَ الِاسْتِغْفَارِ وَالِاسْتِغْفَارُ هُوَ طَلَبُ الْمَغْفِرَةِ مِنَ اللهِ تَبَارَكَ وَتَعَالَى وَقَدْ قَالَ نَبِيُّنَا عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ طُوبَى لِمَنْ وَجَدَ فِي صَحِيفَتِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ اِسْتِغْفَارًا كَثِيرًا فَالِاسْتِغْفَارُ مِنْ مُوجِبَاتِ النَّجَاةِ وَالسَّلَامَةِ مِنَ الْهَلَاكِ فَإِنَّ اللهَ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى يَقُولُ وَمَا كَانَ اللهُ لِيُعَذِّبَهُمْ وَأَنْتَ فِيْهِمْ وَمَا كَانَ اللهُ مُعَذِّبَهُمْ وَهُمْ يَسْتَغْفِرُوْنَ وَلِهَذَا يُرْوَى عَنْ عَلِيِّ بْنِ أَبِي طَالِبٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّهُ قَالَ عَجِبْتُ لِمَنْ يَهْلَكُ وَالنَّجَاةُ مَعَهُ عَجِبْتُ لِمَنْ يَهْلَكُ وَالنَّجَاةُ مَعَهُ قِيلَ وَمَا هِيَ؟ قَالَ الِاسْتِغْفَارُ KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28

Satu Sebab Untung di Akhirat – Syaikh Abdurrazzaq Al-Badr #NasehatUlama

Salah satu sebab keselamatan di Hari Kiamat adalah banyak beristighfar, yaitu dengan kamu banyak mengucapkan istighfar. Istighfar adalah meminta ampunan dari Allah Tabaraka wa Ta’ala. Nabi kita ‘alaihis shalatu wassalam telah bersabda, “Beruntunglah orang yang mendapati istighfar yang banyak di catatan amalnya pada hari kiamat.” Jadi, istighfar adalah salah satu sebab keselamatan dari kebinasaan. Karena Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, “Dan Allah sekali-kali tidak akan mengazab mereka, sedang kamu (Muhammad) berada di antara mereka, dan tidaklah (pula) Allah akan mengazab mereka, sedangkan mereka beristighfar meminta ampun.” (QS. Al-Anfal: 33) Oleh sebab itu, diriwayatkan dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, bahwa ia berkata, “Aku heran pada orang yang binasa, padahal kunci keselamatan ada padanya.” “Aku heran pada orang yang binasa, padahal kunci keselamatan ada padanya.” Ali ditanya, “Apa kunci keselamatan itu?” Ali menjawab, “Istighfar.” ==== وَمِنْ أَسْبَابِ النَّجَاةِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ كَثْرَةُ الِاسْتِغْفَارِ أَنْ تُكْثِرَ مِنَ الِاسْتِغْفَارِ وَالِاسْتِغْفَارُ هُوَ طَلَبُ الْمَغْفِرَةِ مِنَ اللهِ تَبَارَكَ وَتَعَالَى وَقَدْ قَالَ نَبِيُّنَا عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ طُوبَى لِمَنْ وَجَدَ فِي صَحِيفَتِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ اِسْتِغْفَارًا كَثِيرًا فَالِاسْتِغْفَارُ مِنْ مُوجِبَاتِ النَّجَاةِ وَالسَّلَامَةِ مِنَ الْهَلَاكِ فَإِنَّ اللهَ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى يَقُولُ وَمَا كَانَ اللهُ لِيُعَذِّبَهُمْ وَأَنْتَ فِيْهِمْ وَمَا كَانَ اللهُ مُعَذِّبَهُمْ وَهُمْ يَسْتَغْفِرُوْنَ وَلِهَذَا يُرْوَى عَنْ عَلِيِّ بْنِ أَبِي طَالِبٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّهُ قَالَ عَجِبْتُ لِمَنْ يَهْلَكُ وَالنَّجَاةُ مَعَهُ عَجِبْتُ لِمَنْ يَهْلَكُ وَالنَّجَاةُ مَعَهُ قِيلَ وَمَا هِيَ؟ قَالَ الِاسْتِغْفَارُ KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28
Salah satu sebab keselamatan di Hari Kiamat adalah banyak beristighfar, yaitu dengan kamu banyak mengucapkan istighfar. Istighfar adalah meminta ampunan dari Allah Tabaraka wa Ta’ala. Nabi kita ‘alaihis shalatu wassalam telah bersabda, “Beruntunglah orang yang mendapati istighfar yang banyak di catatan amalnya pada hari kiamat.” Jadi, istighfar adalah salah satu sebab keselamatan dari kebinasaan. Karena Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, “Dan Allah sekali-kali tidak akan mengazab mereka, sedang kamu (Muhammad) berada di antara mereka, dan tidaklah (pula) Allah akan mengazab mereka, sedangkan mereka beristighfar meminta ampun.” (QS. Al-Anfal: 33) Oleh sebab itu, diriwayatkan dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, bahwa ia berkata, “Aku heran pada orang yang binasa, padahal kunci keselamatan ada padanya.” “Aku heran pada orang yang binasa, padahal kunci keselamatan ada padanya.” Ali ditanya, “Apa kunci keselamatan itu?” Ali menjawab, “Istighfar.” ==== وَمِنْ أَسْبَابِ النَّجَاةِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ كَثْرَةُ الِاسْتِغْفَارِ أَنْ تُكْثِرَ مِنَ الِاسْتِغْفَارِ وَالِاسْتِغْفَارُ هُوَ طَلَبُ الْمَغْفِرَةِ مِنَ اللهِ تَبَارَكَ وَتَعَالَى وَقَدْ قَالَ نَبِيُّنَا عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ طُوبَى لِمَنْ وَجَدَ فِي صَحِيفَتِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ اِسْتِغْفَارًا كَثِيرًا فَالِاسْتِغْفَارُ مِنْ مُوجِبَاتِ النَّجَاةِ وَالسَّلَامَةِ مِنَ الْهَلَاكِ فَإِنَّ اللهَ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى يَقُولُ وَمَا كَانَ اللهُ لِيُعَذِّبَهُمْ وَأَنْتَ فِيْهِمْ وَمَا كَانَ اللهُ مُعَذِّبَهُمْ وَهُمْ يَسْتَغْفِرُوْنَ وَلِهَذَا يُرْوَى عَنْ عَلِيِّ بْنِ أَبِي طَالِبٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّهُ قَالَ عَجِبْتُ لِمَنْ يَهْلَكُ وَالنَّجَاةُ مَعَهُ عَجِبْتُ لِمَنْ يَهْلَكُ وَالنَّجَاةُ مَعَهُ قِيلَ وَمَا هِيَ؟ قَالَ الِاسْتِغْفَارُ KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28


Salah satu sebab keselamatan di Hari Kiamat adalah banyak beristighfar, yaitu dengan kamu banyak mengucapkan istighfar. Istighfar adalah meminta ampunan dari Allah Tabaraka wa Ta’ala. Nabi kita ‘alaihis shalatu wassalam telah bersabda, “Beruntunglah orang yang mendapati istighfar yang banyak di catatan amalnya pada hari kiamat.” Jadi, istighfar adalah salah satu sebab keselamatan dari kebinasaan. Karena Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, “Dan Allah sekali-kali tidak akan mengazab mereka, sedang kamu (Muhammad) berada di antara mereka, dan tidaklah (pula) Allah akan mengazab mereka, sedangkan mereka beristighfar meminta ampun.” (QS. Al-Anfal: 33) Oleh sebab itu, diriwayatkan dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, bahwa ia berkata, “Aku heran pada orang yang binasa, padahal kunci keselamatan ada padanya.” “Aku heran pada orang yang binasa, padahal kunci keselamatan ada padanya.” Ali ditanya, “Apa kunci keselamatan itu?” Ali menjawab, “Istighfar.” ==== وَمِنْ أَسْبَابِ النَّجَاةِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ كَثْرَةُ الِاسْتِغْفَارِ أَنْ تُكْثِرَ مِنَ الِاسْتِغْفَارِ وَالِاسْتِغْفَارُ هُوَ طَلَبُ الْمَغْفِرَةِ مِنَ اللهِ تَبَارَكَ وَتَعَالَى وَقَدْ قَالَ نَبِيُّنَا عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ طُوبَى لِمَنْ وَجَدَ فِي صَحِيفَتِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ اِسْتِغْفَارًا كَثِيرًا فَالِاسْتِغْفَارُ مِنْ مُوجِبَاتِ النَّجَاةِ وَالسَّلَامَةِ مِنَ الْهَلَاكِ فَإِنَّ اللهَ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى يَقُولُ وَمَا كَانَ اللهُ لِيُعَذِّبَهُمْ وَأَنْتَ فِيْهِمْ وَمَا كَانَ اللهُ مُعَذِّبَهُمْ وَهُمْ يَسْتَغْفِرُوْنَ وَلِهَذَا يُرْوَى عَنْ عَلِيِّ بْنِ أَبِي طَالِبٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّهُ قَالَ عَجِبْتُ لِمَنْ يَهْلَكُ وَالنَّجَاةُ مَعَهُ عَجِبْتُ لِمَنْ يَهْلَكُ وَالنَّجَاةُ مَعَهُ قِيلَ وَمَا هِيَ؟ قَالَ الِاسْتِغْفَارُ KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28

Untuk Apa Belajar Agama Jika Membalas Mencela?

Kita harus benar-benar sering membaca akhlak para ulama dan para pendakwah sebelum kita. Akhlak para salafus shalih sangat jauh dari akhlak kita sekarang. Salah satu akhlak mulia mereka adalah tidak membalas celaan, caci-maki, dan olok-olok. Dalam artian, mereka tidak melayani celaan dan debat, bahkan sebagian dari mereka justru memaafkan. Perhatikan ucapan seorang ulama, Waki’ rahimahullah,سب رجل الإمام وكيع رحمه الله: فلم يُجبه فقيل له : ألا ترد عليه؟ قال : و لم تعلمنا العلم إذاً“Seorang laki-laki mencela Imam Waki’ rahimahullah, namun beliau tidak merespon sama sekali. Beliau ditanya ‘Mengapa engkau tidak membalas celaan itu?’ Beliau menjawab, ‘Untuk apa kita belajar agama kalau begitu?’” (Raudhatul ‘Uqala, hal. 166)Demikian juga ketika ada yang mencela Asy-Sya’biy rahimahullah, maka beliau berkata,إن كنتَ صادقاً فغَفر الله لي، وإن كنتَ كاذباً فغفر الله لك.“Apabila engkau benar, semoga Allah mengampuni aku. Dan apabila engkau dusta, semoga Allah mengampuni engkau.” (Al-‘Aqdul Farid, 2: 276)Demikianlah contoh dan teladan dari ulama kita. Sebaik apapun kita, pasti akan ada orang yang mencela kita. Bahkan manusia paling mulia, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pun dicela oleh manusia dengan julukan yang sangat jelek, yaitu gila, tukang sihir, dan tukang dusta. Allah Ta’ala berfirman,ﻭَﻗَﺎﻝَ ﺍﻟْﻜَﺎﻓِﺮُﻭﻥَ ﻫَٰﺬَﺍ ﺳَﺎﺣِﺮٌ ﻛَﺬَّﺍﺏٌ“Orang-orang kafir berkata, ‘Ini adalah seorang ahli sihir yang banyak berdusta.’” (QS. Shad: 4)Orang beriman dan melakukan banyak kebaikan pun akan menjadi bahan olok-olok dan bahan tertawaan bagi orang yang keras hatinya. Allah Ta’ala berfirman,ﻭَﺇِﺫَﺍ ﻣَﺮُّﻭﺍ ﺑِﻬِﻢْ ﻳَﺘَﻐَﺎﻣَﺰُﻭﻥَ“Ketika mereka (orang beriman) melewati orang kafir, maka orang kafir pun menertawakan.” (QS. Al-Muthaffifin: 29)Baca Juga: Tiga Kunci Sukses Belajar FikihKita pun tidak bisa berharap semua manusia akan suka dengan kita atau semua manusia memuji kita serta tidak ada satu pun yang mencela. Imam Asy-Syafi’i rahimahullah berkata,ما أحد الا وله محب ومبغض, فان كان لا بدّ من ذلك, فليكن المرء مع أهل طاعة الله عز وجل.“Setiap orang pasti ada yang mencintai dan ada yang membenci. Hal tersebut pasti terjadi, maa hendaklah selalu bersama orang-orang yang taat kepada Allah.” (Mawa’idh Imam Syafi’i)Untuk menghadapi hal seperti ini, cukup dengan tidak mempedulikan dan tidak merespon sama sekali celaan tersebut. Ibnu Hazm rahimahullah berkata,ﻣَﻦْ ﻗَﺪَّﺭَ ﺃَﻧﻪ ﻳَﺴْﻠَﻢُ ﻣِﻦْ ﻃَﻌْﻦِ ﺍﻟﻨَّﺎﺱِ ﻭَﻋَﻴْﺒِﻬِﻢْ ﻓَﻬُﻮَ ﻣَﺠْﻨُﻮﻥ“Barang siapa yang menyangka ia bisa selamat dari celaan manusia dan cercaan mereka, maka ia adalah orang gila.” (Al-Akhlaaq wa As-Siyar fi Mudawaatin Nufuus, hal. 17)Demikian juga perkataan ulama,ألقي كلمتك وأمشي“Sampaikanlah, lalu teruslah berjalan (tidak terlalu peduli dengan celaan).”Puncak akhlak dari para ulama dan salafus shalih adalah berusaha memaafkan dan ini butuh jiwa yang besar. Allah Ta’ala berfirman,وَإِنْ عَاقَبْتُمْ فَعَاقِبُوا بِمِثْلِ مَا عُوقِبْتُمْ بِهِ وَلَئِنْ صَبَرْتُمْ لَهُوَ خَيْرٌ لِلصَّابِرِينَ“Jika kalian membalas, maka balaslah yang setimpal. Akan tetapi, bila kalian bersabar, maka itu lebih baik bagi orang-orang yang bersabar.” (QS. An-Nahl: 126)Allah Ta’ala juga berfirman,وَلْيَعْفُوا وَلْيَصْفَحُوا أَلَا تُحِبُّونَ أَنْ يَغْفِرَ الله لَكُمْ“Maafkan dan ampuni (lapangkan dada)! Apakah engkau tidak ingin diampuni oleh Allah?” (QS. An-Nur: 22)Demikian tulisan ringkas ini, semoga Allah memperbaiki hati dan akhlak kita.Baca Juga:Buku-Buku Dasar untuk Belajar Aqidah dan TauhidBelajar dari Rumah***@Lombok, Pulau seribu masjidPenulis: Raehanul BahraenArtikel: www.muslim.or.id🔍 Keutamaan Puasa Arafah, Tauhid Dibagi 3, Alquran Tajwid, Doa Untuk Anak Yang Baru Lahir Salafi, Keutamaan Bulan Ramadhan PdfTags: adabagamaahli ilmuAkhlakAqidahaqidah islambelajar agamaibadahkeutamaan ilmukeutamaan ilmu agamamenuntut ilmunasihatnasihat islam

Untuk Apa Belajar Agama Jika Membalas Mencela?

Kita harus benar-benar sering membaca akhlak para ulama dan para pendakwah sebelum kita. Akhlak para salafus shalih sangat jauh dari akhlak kita sekarang. Salah satu akhlak mulia mereka adalah tidak membalas celaan, caci-maki, dan olok-olok. Dalam artian, mereka tidak melayani celaan dan debat, bahkan sebagian dari mereka justru memaafkan. Perhatikan ucapan seorang ulama, Waki’ rahimahullah,سب رجل الإمام وكيع رحمه الله: فلم يُجبه فقيل له : ألا ترد عليه؟ قال : و لم تعلمنا العلم إذاً“Seorang laki-laki mencela Imam Waki’ rahimahullah, namun beliau tidak merespon sama sekali. Beliau ditanya ‘Mengapa engkau tidak membalas celaan itu?’ Beliau menjawab, ‘Untuk apa kita belajar agama kalau begitu?’” (Raudhatul ‘Uqala, hal. 166)Demikian juga ketika ada yang mencela Asy-Sya’biy rahimahullah, maka beliau berkata,إن كنتَ صادقاً فغَفر الله لي، وإن كنتَ كاذباً فغفر الله لك.“Apabila engkau benar, semoga Allah mengampuni aku. Dan apabila engkau dusta, semoga Allah mengampuni engkau.” (Al-‘Aqdul Farid, 2: 276)Demikianlah contoh dan teladan dari ulama kita. Sebaik apapun kita, pasti akan ada orang yang mencela kita. Bahkan manusia paling mulia, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pun dicela oleh manusia dengan julukan yang sangat jelek, yaitu gila, tukang sihir, dan tukang dusta. Allah Ta’ala berfirman,ﻭَﻗَﺎﻝَ ﺍﻟْﻜَﺎﻓِﺮُﻭﻥَ ﻫَٰﺬَﺍ ﺳَﺎﺣِﺮٌ ﻛَﺬَّﺍﺏٌ“Orang-orang kafir berkata, ‘Ini adalah seorang ahli sihir yang banyak berdusta.’” (QS. Shad: 4)Orang beriman dan melakukan banyak kebaikan pun akan menjadi bahan olok-olok dan bahan tertawaan bagi orang yang keras hatinya. Allah Ta’ala berfirman,ﻭَﺇِﺫَﺍ ﻣَﺮُّﻭﺍ ﺑِﻬِﻢْ ﻳَﺘَﻐَﺎﻣَﺰُﻭﻥَ“Ketika mereka (orang beriman) melewati orang kafir, maka orang kafir pun menertawakan.” (QS. Al-Muthaffifin: 29)Baca Juga: Tiga Kunci Sukses Belajar FikihKita pun tidak bisa berharap semua manusia akan suka dengan kita atau semua manusia memuji kita serta tidak ada satu pun yang mencela. Imam Asy-Syafi’i rahimahullah berkata,ما أحد الا وله محب ومبغض, فان كان لا بدّ من ذلك, فليكن المرء مع أهل طاعة الله عز وجل.“Setiap orang pasti ada yang mencintai dan ada yang membenci. Hal tersebut pasti terjadi, maa hendaklah selalu bersama orang-orang yang taat kepada Allah.” (Mawa’idh Imam Syafi’i)Untuk menghadapi hal seperti ini, cukup dengan tidak mempedulikan dan tidak merespon sama sekali celaan tersebut. Ibnu Hazm rahimahullah berkata,ﻣَﻦْ ﻗَﺪَّﺭَ ﺃَﻧﻪ ﻳَﺴْﻠَﻢُ ﻣِﻦْ ﻃَﻌْﻦِ ﺍﻟﻨَّﺎﺱِ ﻭَﻋَﻴْﺒِﻬِﻢْ ﻓَﻬُﻮَ ﻣَﺠْﻨُﻮﻥ“Barang siapa yang menyangka ia bisa selamat dari celaan manusia dan cercaan mereka, maka ia adalah orang gila.” (Al-Akhlaaq wa As-Siyar fi Mudawaatin Nufuus, hal. 17)Demikian juga perkataan ulama,ألقي كلمتك وأمشي“Sampaikanlah, lalu teruslah berjalan (tidak terlalu peduli dengan celaan).”Puncak akhlak dari para ulama dan salafus shalih adalah berusaha memaafkan dan ini butuh jiwa yang besar. Allah Ta’ala berfirman,وَإِنْ عَاقَبْتُمْ فَعَاقِبُوا بِمِثْلِ مَا عُوقِبْتُمْ بِهِ وَلَئِنْ صَبَرْتُمْ لَهُوَ خَيْرٌ لِلصَّابِرِينَ“Jika kalian membalas, maka balaslah yang setimpal. Akan tetapi, bila kalian bersabar, maka itu lebih baik bagi orang-orang yang bersabar.” (QS. An-Nahl: 126)Allah Ta’ala juga berfirman,وَلْيَعْفُوا وَلْيَصْفَحُوا أَلَا تُحِبُّونَ أَنْ يَغْفِرَ الله لَكُمْ“Maafkan dan ampuni (lapangkan dada)! Apakah engkau tidak ingin diampuni oleh Allah?” (QS. An-Nur: 22)Demikian tulisan ringkas ini, semoga Allah memperbaiki hati dan akhlak kita.Baca Juga:Buku-Buku Dasar untuk Belajar Aqidah dan TauhidBelajar dari Rumah***@Lombok, Pulau seribu masjidPenulis: Raehanul BahraenArtikel: www.muslim.or.id🔍 Keutamaan Puasa Arafah, Tauhid Dibagi 3, Alquran Tajwid, Doa Untuk Anak Yang Baru Lahir Salafi, Keutamaan Bulan Ramadhan PdfTags: adabagamaahli ilmuAkhlakAqidahaqidah islambelajar agamaibadahkeutamaan ilmukeutamaan ilmu agamamenuntut ilmunasihatnasihat islam
Kita harus benar-benar sering membaca akhlak para ulama dan para pendakwah sebelum kita. Akhlak para salafus shalih sangat jauh dari akhlak kita sekarang. Salah satu akhlak mulia mereka adalah tidak membalas celaan, caci-maki, dan olok-olok. Dalam artian, mereka tidak melayani celaan dan debat, bahkan sebagian dari mereka justru memaafkan. Perhatikan ucapan seorang ulama, Waki’ rahimahullah,سب رجل الإمام وكيع رحمه الله: فلم يُجبه فقيل له : ألا ترد عليه؟ قال : و لم تعلمنا العلم إذاً“Seorang laki-laki mencela Imam Waki’ rahimahullah, namun beliau tidak merespon sama sekali. Beliau ditanya ‘Mengapa engkau tidak membalas celaan itu?’ Beliau menjawab, ‘Untuk apa kita belajar agama kalau begitu?’” (Raudhatul ‘Uqala, hal. 166)Demikian juga ketika ada yang mencela Asy-Sya’biy rahimahullah, maka beliau berkata,إن كنتَ صادقاً فغَفر الله لي، وإن كنتَ كاذباً فغفر الله لك.“Apabila engkau benar, semoga Allah mengampuni aku. Dan apabila engkau dusta, semoga Allah mengampuni engkau.” (Al-‘Aqdul Farid, 2: 276)Demikianlah contoh dan teladan dari ulama kita. Sebaik apapun kita, pasti akan ada orang yang mencela kita. Bahkan manusia paling mulia, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pun dicela oleh manusia dengan julukan yang sangat jelek, yaitu gila, tukang sihir, dan tukang dusta. Allah Ta’ala berfirman,ﻭَﻗَﺎﻝَ ﺍﻟْﻜَﺎﻓِﺮُﻭﻥَ ﻫَٰﺬَﺍ ﺳَﺎﺣِﺮٌ ﻛَﺬَّﺍﺏٌ“Orang-orang kafir berkata, ‘Ini adalah seorang ahli sihir yang banyak berdusta.’” (QS. Shad: 4)Orang beriman dan melakukan banyak kebaikan pun akan menjadi bahan olok-olok dan bahan tertawaan bagi orang yang keras hatinya. Allah Ta’ala berfirman,ﻭَﺇِﺫَﺍ ﻣَﺮُّﻭﺍ ﺑِﻬِﻢْ ﻳَﺘَﻐَﺎﻣَﺰُﻭﻥَ“Ketika mereka (orang beriman) melewati orang kafir, maka orang kafir pun menertawakan.” (QS. Al-Muthaffifin: 29)Baca Juga: Tiga Kunci Sukses Belajar FikihKita pun tidak bisa berharap semua manusia akan suka dengan kita atau semua manusia memuji kita serta tidak ada satu pun yang mencela. Imam Asy-Syafi’i rahimahullah berkata,ما أحد الا وله محب ومبغض, فان كان لا بدّ من ذلك, فليكن المرء مع أهل طاعة الله عز وجل.“Setiap orang pasti ada yang mencintai dan ada yang membenci. Hal tersebut pasti terjadi, maa hendaklah selalu bersama orang-orang yang taat kepada Allah.” (Mawa’idh Imam Syafi’i)Untuk menghadapi hal seperti ini, cukup dengan tidak mempedulikan dan tidak merespon sama sekali celaan tersebut. Ibnu Hazm rahimahullah berkata,ﻣَﻦْ ﻗَﺪَّﺭَ ﺃَﻧﻪ ﻳَﺴْﻠَﻢُ ﻣِﻦْ ﻃَﻌْﻦِ ﺍﻟﻨَّﺎﺱِ ﻭَﻋَﻴْﺒِﻬِﻢْ ﻓَﻬُﻮَ ﻣَﺠْﻨُﻮﻥ“Barang siapa yang menyangka ia bisa selamat dari celaan manusia dan cercaan mereka, maka ia adalah orang gila.” (Al-Akhlaaq wa As-Siyar fi Mudawaatin Nufuus, hal. 17)Demikian juga perkataan ulama,ألقي كلمتك وأمشي“Sampaikanlah, lalu teruslah berjalan (tidak terlalu peduli dengan celaan).”Puncak akhlak dari para ulama dan salafus shalih adalah berusaha memaafkan dan ini butuh jiwa yang besar. Allah Ta’ala berfirman,وَإِنْ عَاقَبْتُمْ فَعَاقِبُوا بِمِثْلِ مَا عُوقِبْتُمْ بِهِ وَلَئِنْ صَبَرْتُمْ لَهُوَ خَيْرٌ لِلصَّابِرِينَ“Jika kalian membalas, maka balaslah yang setimpal. Akan tetapi, bila kalian bersabar, maka itu lebih baik bagi orang-orang yang bersabar.” (QS. An-Nahl: 126)Allah Ta’ala juga berfirman,وَلْيَعْفُوا وَلْيَصْفَحُوا أَلَا تُحِبُّونَ أَنْ يَغْفِرَ الله لَكُمْ“Maafkan dan ampuni (lapangkan dada)! Apakah engkau tidak ingin diampuni oleh Allah?” (QS. An-Nur: 22)Demikian tulisan ringkas ini, semoga Allah memperbaiki hati dan akhlak kita.Baca Juga:Buku-Buku Dasar untuk Belajar Aqidah dan TauhidBelajar dari Rumah***@Lombok, Pulau seribu masjidPenulis: Raehanul BahraenArtikel: www.muslim.or.id🔍 Keutamaan Puasa Arafah, Tauhid Dibagi 3, Alquran Tajwid, Doa Untuk Anak Yang Baru Lahir Salafi, Keutamaan Bulan Ramadhan PdfTags: adabagamaahli ilmuAkhlakAqidahaqidah islambelajar agamaibadahkeutamaan ilmukeutamaan ilmu agamamenuntut ilmunasihatnasihat islam


Kita harus benar-benar sering membaca akhlak para ulama dan para pendakwah sebelum kita. Akhlak para salafus shalih sangat jauh dari akhlak kita sekarang. Salah satu akhlak mulia mereka adalah tidak membalas celaan, caci-maki, dan olok-olok. Dalam artian, mereka tidak melayani celaan dan debat, bahkan sebagian dari mereka justru memaafkan. Perhatikan ucapan seorang ulama, Waki’ rahimahullah,سب رجل الإمام وكيع رحمه الله: فلم يُجبه فقيل له : ألا ترد عليه؟ قال : و لم تعلمنا العلم إذاً“Seorang laki-laki mencela Imam Waki’ rahimahullah, namun beliau tidak merespon sama sekali. Beliau ditanya ‘Mengapa engkau tidak membalas celaan itu?’ Beliau menjawab, ‘Untuk apa kita belajar agama kalau begitu?’” (Raudhatul ‘Uqala, hal. 166)Demikian juga ketika ada yang mencela Asy-Sya’biy rahimahullah, maka beliau berkata,إن كنتَ صادقاً فغَفر الله لي، وإن كنتَ كاذباً فغفر الله لك.“Apabila engkau benar, semoga Allah mengampuni aku. Dan apabila engkau dusta, semoga Allah mengampuni engkau.” (Al-‘Aqdul Farid, 2: 276)Demikianlah contoh dan teladan dari ulama kita. Sebaik apapun kita, pasti akan ada orang yang mencela kita. Bahkan manusia paling mulia, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pun dicela oleh manusia dengan julukan yang sangat jelek, yaitu gila, tukang sihir, dan tukang dusta. Allah Ta’ala berfirman,ﻭَﻗَﺎﻝَ ﺍﻟْﻜَﺎﻓِﺮُﻭﻥَ ﻫَٰﺬَﺍ ﺳَﺎﺣِﺮٌ ﻛَﺬَّﺍﺏٌ“Orang-orang kafir berkata, ‘Ini adalah seorang ahli sihir yang banyak berdusta.’” (QS. Shad: 4)Orang beriman dan melakukan banyak kebaikan pun akan menjadi bahan olok-olok dan bahan tertawaan bagi orang yang keras hatinya. Allah Ta’ala berfirman,ﻭَﺇِﺫَﺍ ﻣَﺮُّﻭﺍ ﺑِﻬِﻢْ ﻳَﺘَﻐَﺎﻣَﺰُﻭﻥَ“Ketika mereka (orang beriman) melewati orang kafir, maka orang kafir pun menertawakan.” (QS. Al-Muthaffifin: 29)Baca Juga: Tiga Kunci Sukses Belajar FikihKita pun tidak bisa berharap semua manusia akan suka dengan kita atau semua manusia memuji kita serta tidak ada satu pun yang mencela. Imam Asy-Syafi’i rahimahullah berkata,ما أحد الا وله محب ومبغض, فان كان لا بدّ من ذلك, فليكن المرء مع أهل طاعة الله عز وجل.“Setiap orang pasti ada yang mencintai dan ada yang membenci. Hal tersebut pasti terjadi, maa hendaklah selalu bersama orang-orang yang taat kepada Allah.” (Mawa’idh Imam Syafi’i)Untuk menghadapi hal seperti ini, cukup dengan tidak mempedulikan dan tidak merespon sama sekali celaan tersebut. Ibnu Hazm rahimahullah berkata,ﻣَﻦْ ﻗَﺪَّﺭَ ﺃَﻧﻪ ﻳَﺴْﻠَﻢُ ﻣِﻦْ ﻃَﻌْﻦِ ﺍﻟﻨَّﺎﺱِ ﻭَﻋَﻴْﺒِﻬِﻢْ ﻓَﻬُﻮَ ﻣَﺠْﻨُﻮﻥ“Barang siapa yang menyangka ia bisa selamat dari celaan manusia dan cercaan mereka, maka ia adalah orang gila.” (Al-Akhlaaq wa As-Siyar fi Mudawaatin Nufuus, hal. 17)Demikian juga perkataan ulama,ألقي كلمتك وأمشي“Sampaikanlah, lalu teruslah berjalan (tidak terlalu peduli dengan celaan).”Puncak akhlak dari para ulama dan salafus shalih adalah berusaha memaafkan dan ini butuh jiwa yang besar. Allah Ta’ala berfirman,وَإِنْ عَاقَبْتُمْ فَعَاقِبُوا بِمِثْلِ مَا عُوقِبْتُمْ بِهِ وَلَئِنْ صَبَرْتُمْ لَهُوَ خَيْرٌ لِلصَّابِرِينَ“Jika kalian membalas, maka balaslah yang setimpal. Akan tetapi, bila kalian bersabar, maka itu lebih baik bagi orang-orang yang bersabar.” (QS. An-Nahl: 126)Allah Ta’ala juga berfirman,وَلْيَعْفُوا وَلْيَصْفَحُوا أَلَا تُحِبُّونَ أَنْ يَغْفِرَ الله لَكُمْ“Maafkan dan ampuni (lapangkan dada)! Apakah engkau tidak ingin diampuni oleh Allah?” (QS. An-Nur: 22)Demikian tulisan ringkas ini, semoga Allah memperbaiki hati dan akhlak kita.Baca Juga:Buku-Buku Dasar untuk Belajar Aqidah dan TauhidBelajar dari Rumah***@Lombok, Pulau seribu masjidPenulis: Raehanul BahraenArtikel: www.muslim.or.id🔍 Keutamaan Puasa Arafah, Tauhid Dibagi 3, Alquran Tajwid, Doa Untuk Anak Yang Baru Lahir Salafi, Keutamaan Bulan Ramadhan PdfTags: adabagamaahli ilmuAkhlakAqidahaqidah islambelajar agamaibadahkeutamaan ilmukeutamaan ilmu agamamenuntut ilmunasihatnasihat islam

Batas-batas Aurat Wanita – Syaikh Abdul Karim al-Khudhair #NasehatUlama

Ia bertanya: “Sampai mana batas aurat wanita di depan mahramnya dan di depan sesama wanita, dan sampai mana batas auratnya di depan pria (yang bukan mahram)?” “Apakah kedua tangan wanita merupakan aurat di depan pria (yang bukan mahram)?” “Kami mengharapkan jawaban dan penjelasannya, karena sangat dibutuhkan banyak orang di zaman ini, terlebih lagi bagi kaum wanita.” Aurat wanita di depan mahramnya adalah anggota badan yang biasa terlihat, seperti dua lengan, dua telapak kaki, kepala, rambut, leher, dan anggota badan yang harus disingkap saat berwudhu. Anggota badan ini harus disingkap, dan biasanya terlihat. Karena seandainya wanita diharuskan untuk menutup seluruh badannya di depan mahramnya, maka itu pasti akan memberatkannya. Ini juga auratnya di depan sesama wanita, karena para wanita juga disebutkan setelah para mahram dalam ayat pada surat an-Nur (ayat 31) dan al-Ahzab (ayat 55). Meskipun pendapat beberapa ulama, bahkan disebut sebagian mereka sebagai pendapat jumhur, bahwa aurat wanita di depan sesama wanita seperti aurat lelaki di depan sesama lelaki, yaitu dari pusar hingga lutut, tapi pendapat ini tidak memiliki landasan dalil, meskipun itu pendapat jumhur ulama, dan dua ayat dalam surat an-Nur dan al-Ahzab itu membantah pendapat tersebut. Jadi, aurat wanita di depan wanita lain seperti auratnya di depan mahramnya. Pemberian fatwa berdasarkan pendapat jumhur ulama membawa pengaruh banyak wanita yang kendor dan meremehkan urusan hijabnya, serta aurat menjadi ditampakkan, bahkan aurat ditampakkan yang membuat kita mengernyitkan dahi. Beberapa wanita menyebutkan bahwa di beberapa kesempatan, aurat utama banyak diumbar. Hanya dilapisi pakaian tipis yang tidak dapat menutup aurat. Mereka juga menyebutkan hal-hal lain yang tidak mungkin disebutkan di sini. Semua ini adalah pengaruh dari fatwa yang efek negatifnya tidak dipelajari terlebih dahulu. Padahal ayat dalam surat an-Nur dan al-Ahzab menyebutkan para wanita setelah mahram, sehingga bagian tubuh wanita yang boleh diperlihatkan kepada saudaranya, ayahnya, pamannya, ayah mertuanya, dan anak tirinya seperti yang boleh ia perlihatkan kepada wanita lain. Yang boleh ia perlihatkan ke wanita lain adalah seperti yang boleh ia perlihatkan untuk para mahramnya. Apabila terdapat fitnah bahkan dari sesama wanita sendiri, (maka tidak boleh ditampakkan). Yakni jika menampakkan anggota tubuh menimbulkan fitnah antara seseorang dengan saudaranya, maka ia tidak boleh menampakkan anggota badannya itu. Jika timbul fitnah—dan para ulama fokus pada anak tiri, dan memang banyak timbul fitnah darinya, padahal ia adalah mahramnya. Jika timbul fitnah seperti ini (dari menampakkan anggota badan), maka pintu fitnah ini harus ditutup. Dapat timbul pula fitnah antar sesama wanita seperti fitnah yang timbul antara pria dan wanita. Ditemui juga perilaku-perilaku di antara mereka yang tidak mungkin di sebutkan di tempat ini dan di hadapan wajah-wajah mulia ini. Ditemui juga perilaku-perilaku di antara mereka yang tidak mungkin di sebutkan di tempat ini dan di hadapan wajah-wajah mulia ini. Saudara-saudara yang mencermati perkara-perkara seperti ini menyebutkan banyak bentuk perilaku ini. ==== يَقُولُ مَا حَدُّ عَوْرَةِ الْمَرْأَةِ أَمَامَ مَحَارِمِهَا وَأَمَامَ النِّسَاءِ وَمَا مِقْدَارُ عَوْرَتِهَا أَمَامَ الرِّجَالِ؟ وَهَلْ يَدَاهَا عَوْرَةٌ أَمَامَ الرِّجَالِ؟ نَأْمَلُ الْإِجَابَةَ وَالتَّوْضِيحَ لِحَاجَةِ النَّاسِ فِي هَذَا الزَّمَانِ وَبِخَاصَّةٍ لِلنِّسَاءِ عَوْرَةُ الْمَرْأَةِ أَمَامَ الْمَحَارِمِ هِيَ مَا يَظْهَرُ غَالِبًا مِنَ الذِّرَاعَيْنِ وَالْقَدَمَيْنِ وَالرَّأْسِ وَالشَّعْرِ وَالْعُنُقِ وَمَا تَحْتَاجُ إِلَيْهِ فِي الْوُضُوءِ هَذِهِ تَحْتَاجُ إِلَيْهِ وَهِيَ غَالِبًا تَخْرُجُ لِأَنَّهَا لَوْ كُلِّفَتْ أَنْ تَسْتُرَ جَمِيعَ بَدَنِهَا أَمَامَ الْمَحَارِمِ لَشَقَّ عَلَيْهَا ذَلِكَ وَهِيَ عَوْرَتُهَا أَمَامَ النِّسَاءِ لِأَنَّ النِّسَاءَ عُطِفْنَ عَلَى الْمَحَارِمِ فِي آيَتَيِ النُّورِ وَالْأَحْزَابِ وَإِنْ كَانَ قَوْلُ جَمْعٍ مِنْ أَهْلِ الْعِلْمِ بَلْ يَنْسِبُهُ بَعْضُهُمْ إِلَى الْجُمْهُورِ أَنَّ عَوْرَتَهَا أَمَامَ النِّسَاءِ كَعَوْرَةِ الرَّجُلِ أَمَامَ الرِّجَالِ مِنَ السُّرَّةِ إِلَى الرُّكْبَةِ لَكِنَّ هَذَا الْقَوْلَ لَا يَدُلُّ عَلَيْهِ الدَّلِيلُ وَإِنْ كَانَ قَوْلُ الْجُمْهُورِ وَالْآيَتانِ فِي سُورَةِ النُّورِ وَالْأَحْزَابِ تَرُدَّانِ هَذَا الْقَوْلَ فَعَوْرَتُهَا عِنْدَ النِّسَاءِ مِثْلُ عَوْرَتِهَا أَمَامَ الْمَحَارِمِ وَتَرَتَّبَ عَلَى إِفْتَائِهَا بِقَوْلِ الْجُمْهُورِ أَنْ تَنَازَلَ كَثِيرٌ مِنَ النِّسَاءِ وَتَسَاهَلُوا فِي أَمْرِ الْحِجَابِ وَأُظْهِرَتِ الْعَوْرَاتُ بَلِ الْعَوْرَاتُ يَعْنِي شَيْءٌ يَنْدَى لَهُ الْجَبِينُ تَذْكُرُ بَعْضُ النِّسَاءِ أَنَّهُ فِي بَعْضِ الْمُنَاسَبَاتِ تُرَى الْعَوْرَاتُ الْمُغَلَّظَةُ يُلْبَسُ عَلَيْهَا أَشْيَاءَ رَقِيقَةً لَا تَسْتُرُهَا وَتَذْكُرُنَا أَشْيَاءَ لَا يُمْكِنُ الْجَهْرُ بِهَا كُلُّ هَذَا مِنْ آثَارِ هَذِهِ الْفَتْوَى الَّتِي لَمْ تُدْرَسْ آثَارُهَا مَعَ أَنَّ الْآيَةَ فِي سُورَةِ النُّورِ وَفِي سُورَةِ الْأَحْزَابِ عَطَفَتِ النِّسَاءَ عَلَى الْمَحَارِمِ فَيَبْقَى أَنَّ مَا تُظْهِرُهُ لِأَخِيْهَا وَلِأَبِيْهَا وَلِعَمِّهَا وَلِوَالِدِ زَوْجِهَا وَابْنِ زَوْجِهَا مِثْلُ مَا تُظْهِرُهُ لِلنِّسَاءِ مَا تُظْهِرُهُ لِلنِّسَاءِ هُوَ مَا تُظْهِرُهُ لِهَؤُلَاءِ الْمَحَارِمِ وَإِذَا وُجِدَ فِتْنَةٌ وَافْتِتَانٌ حَتَّى مِنَ النِّسَاءِ يَعْنِي لَوْ وُجِدَ فِتْنَةٌ بِالنِّسْبَةِ لِلْأَخِ مَعَ أَخِيهِ فَلَا يَجُوزُ أَنْ تُبْدِيَ شَيْئًا مِنْ بَدَنِهِ وَإِذَا وُجِدَ فِتْنَةٌ وَأَهْلُ الْعِلْمِ يُرَكِّزُوْنَ عَلَى وَلَدِ الزَّوْجِ عَلَى وَلَدِ الزَّوْجِ وَالْفِتْنَةُ تَحْصُلُ بِهِ كَثِيرًا مَعَ أَنَّهُ مَحْرَمٌ فَإِذَا وُجِدَ مِثْلَ هَذِهِ الْفِتْنَةِ فَإِنَّهُ لاَ بُدَّ مِنْ سَدِّ هَذِهِ الذَّرِيعَةِ وَأَيْضًا النِّسَاءُ وُجِدَ مِنْهُنَّ وَبَيْنَهُنَّ مَا يُوجَدُ بَيْنَ الرِّجَالِ وَالنِّسَاءِ وَعُثِرَ عَلَى مُمَارَسَاتٍ لَا يُمْكِنُ أَنْ تُذْكَرَ فِي هَذَا الْمَكَانِ وَبَيْنَ هَذِهِ الْوُجُوهِ وَالْإِخْوَانُ الْمُتَتَبِّعُوْنَ لِهَذِهِ الْأُمُورِ يَذْكُرُوْنَ صُوَرًا عَدِيدَةً مِنْ هَذَا النَّوْعِ KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28

Batas-batas Aurat Wanita – Syaikh Abdul Karim al-Khudhair #NasehatUlama

Ia bertanya: “Sampai mana batas aurat wanita di depan mahramnya dan di depan sesama wanita, dan sampai mana batas auratnya di depan pria (yang bukan mahram)?” “Apakah kedua tangan wanita merupakan aurat di depan pria (yang bukan mahram)?” “Kami mengharapkan jawaban dan penjelasannya, karena sangat dibutuhkan banyak orang di zaman ini, terlebih lagi bagi kaum wanita.” Aurat wanita di depan mahramnya adalah anggota badan yang biasa terlihat, seperti dua lengan, dua telapak kaki, kepala, rambut, leher, dan anggota badan yang harus disingkap saat berwudhu. Anggota badan ini harus disingkap, dan biasanya terlihat. Karena seandainya wanita diharuskan untuk menutup seluruh badannya di depan mahramnya, maka itu pasti akan memberatkannya. Ini juga auratnya di depan sesama wanita, karena para wanita juga disebutkan setelah para mahram dalam ayat pada surat an-Nur (ayat 31) dan al-Ahzab (ayat 55). Meskipun pendapat beberapa ulama, bahkan disebut sebagian mereka sebagai pendapat jumhur, bahwa aurat wanita di depan sesama wanita seperti aurat lelaki di depan sesama lelaki, yaitu dari pusar hingga lutut, tapi pendapat ini tidak memiliki landasan dalil, meskipun itu pendapat jumhur ulama, dan dua ayat dalam surat an-Nur dan al-Ahzab itu membantah pendapat tersebut. Jadi, aurat wanita di depan wanita lain seperti auratnya di depan mahramnya. Pemberian fatwa berdasarkan pendapat jumhur ulama membawa pengaruh banyak wanita yang kendor dan meremehkan urusan hijabnya, serta aurat menjadi ditampakkan, bahkan aurat ditampakkan yang membuat kita mengernyitkan dahi. Beberapa wanita menyebutkan bahwa di beberapa kesempatan, aurat utama banyak diumbar. Hanya dilapisi pakaian tipis yang tidak dapat menutup aurat. Mereka juga menyebutkan hal-hal lain yang tidak mungkin disebutkan di sini. Semua ini adalah pengaruh dari fatwa yang efek negatifnya tidak dipelajari terlebih dahulu. Padahal ayat dalam surat an-Nur dan al-Ahzab menyebutkan para wanita setelah mahram, sehingga bagian tubuh wanita yang boleh diperlihatkan kepada saudaranya, ayahnya, pamannya, ayah mertuanya, dan anak tirinya seperti yang boleh ia perlihatkan kepada wanita lain. Yang boleh ia perlihatkan ke wanita lain adalah seperti yang boleh ia perlihatkan untuk para mahramnya. Apabila terdapat fitnah bahkan dari sesama wanita sendiri, (maka tidak boleh ditampakkan). Yakni jika menampakkan anggota tubuh menimbulkan fitnah antara seseorang dengan saudaranya, maka ia tidak boleh menampakkan anggota badannya itu. Jika timbul fitnah—dan para ulama fokus pada anak tiri, dan memang banyak timbul fitnah darinya, padahal ia adalah mahramnya. Jika timbul fitnah seperti ini (dari menampakkan anggota badan), maka pintu fitnah ini harus ditutup. Dapat timbul pula fitnah antar sesama wanita seperti fitnah yang timbul antara pria dan wanita. Ditemui juga perilaku-perilaku di antara mereka yang tidak mungkin di sebutkan di tempat ini dan di hadapan wajah-wajah mulia ini. Ditemui juga perilaku-perilaku di antara mereka yang tidak mungkin di sebutkan di tempat ini dan di hadapan wajah-wajah mulia ini. Saudara-saudara yang mencermati perkara-perkara seperti ini menyebutkan banyak bentuk perilaku ini. ==== يَقُولُ مَا حَدُّ عَوْرَةِ الْمَرْأَةِ أَمَامَ مَحَارِمِهَا وَأَمَامَ النِّسَاءِ وَمَا مِقْدَارُ عَوْرَتِهَا أَمَامَ الرِّجَالِ؟ وَهَلْ يَدَاهَا عَوْرَةٌ أَمَامَ الرِّجَالِ؟ نَأْمَلُ الْإِجَابَةَ وَالتَّوْضِيحَ لِحَاجَةِ النَّاسِ فِي هَذَا الزَّمَانِ وَبِخَاصَّةٍ لِلنِّسَاءِ عَوْرَةُ الْمَرْأَةِ أَمَامَ الْمَحَارِمِ هِيَ مَا يَظْهَرُ غَالِبًا مِنَ الذِّرَاعَيْنِ وَالْقَدَمَيْنِ وَالرَّأْسِ وَالشَّعْرِ وَالْعُنُقِ وَمَا تَحْتَاجُ إِلَيْهِ فِي الْوُضُوءِ هَذِهِ تَحْتَاجُ إِلَيْهِ وَهِيَ غَالِبًا تَخْرُجُ لِأَنَّهَا لَوْ كُلِّفَتْ أَنْ تَسْتُرَ جَمِيعَ بَدَنِهَا أَمَامَ الْمَحَارِمِ لَشَقَّ عَلَيْهَا ذَلِكَ وَهِيَ عَوْرَتُهَا أَمَامَ النِّسَاءِ لِأَنَّ النِّسَاءَ عُطِفْنَ عَلَى الْمَحَارِمِ فِي آيَتَيِ النُّورِ وَالْأَحْزَابِ وَإِنْ كَانَ قَوْلُ جَمْعٍ مِنْ أَهْلِ الْعِلْمِ بَلْ يَنْسِبُهُ بَعْضُهُمْ إِلَى الْجُمْهُورِ أَنَّ عَوْرَتَهَا أَمَامَ النِّسَاءِ كَعَوْرَةِ الرَّجُلِ أَمَامَ الرِّجَالِ مِنَ السُّرَّةِ إِلَى الرُّكْبَةِ لَكِنَّ هَذَا الْقَوْلَ لَا يَدُلُّ عَلَيْهِ الدَّلِيلُ وَإِنْ كَانَ قَوْلُ الْجُمْهُورِ وَالْآيَتانِ فِي سُورَةِ النُّورِ وَالْأَحْزَابِ تَرُدَّانِ هَذَا الْقَوْلَ فَعَوْرَتُهَا عِنْدَ النِّسَاءِ مِثْلُ عَوْرَتِهَا أَمَامَ الْمَحَارِمِ وَتَرَتَّبَ عَلَى إِفْتَائِهَا بِقَوْلِ الْجُمْهُورِ أَنْ تَنَازَلَ كَثِيرٌ مِنَ النِّسَاءِ وَتَسَاهَلُوا فِي أَمْرِ الْحِجَابِ وَأُظْهِرَتِ الْعَوْرَاتُ بَلِ الْعَوْرَاتُ يَعْنِي شَيْءٌ يَنْدَى لَهُ الْجَبِينُ تَذْكُرُ بَعْضُ النِّسَاءِ أَنَّهُ فِي بَعْضِ الْمُنَاسَبَاتِ تُرَى الْعَوْرَاتُ الْمُغَلَّظَةُ يُلْبَسُ عَلَيْهَا أَشْيَاءَ رَقِيقَةً لَا تَسْتُرُهَا وَتَذْكُرُنَا أَشْيَاءَ لَا يُمْكِنُ الْجَهْرُ بِهَا كُلُّ هَذَا مِنْ آثَارِ هَذِهِ الْفَتْوَى الَّتِي لَمْ تُدْرَسْ آثَارُهَا مَعَ أَنَّ الْآيَةَ فِي سُورَةِ النُّورِ وَفِي سُورَةِ الْأَحْزَابِ عَطَفَتِ النِّسَاءَ عَلَى الْمَحَارِمِ فَيَبْقَى أَنَّ مَا تُظْهِرُهُ لِأَخِيْهَا وَلِأَبِيْهَا وَلِعَمِّهَا وَلِوَالِدِ زَوْجِهَا وَابْنِ زَوْجِهَا مِثْلُ مَا تُظْهِرُهُ لِلنِّسَاءِ مَا تُظْهِرُهُ لِلنِّسَاءِ هُوَ مَا تُظْهِرُهُ لِهَؤُلَاءِ الْمَحَارِمِ وَإِذَا وُجِدَ فِتْنَةٌ وَافْتِتَانٌ حَتَّى مِنَ النِّسَاءِ يَعْنِي لَوْ وُجِدَ فِتْنَةٌ بِالنِّسْبَةِ لِلْأَخِ مَعَ أَخِيهِ فَلَا يَجُوزُ أَنْ تُبْدِيَ شَيْئًا مِنْ بَدَنِهِ وَإِذَا وُجِدَ فِتْنَةٌ وَأَهْلُ الْعِلْمِ يُرَكِّزُوْنَ عَلَى وَلَدِ الزَّوْجِ عَلَى وَلَدِ الزَّوْجِ وَالْفِتْنَةُ تَحْصُلُ بِهِ كَثِيرًا مَعَ أَنَّهُ مَحْرَمٌ فَإِذَا وُجِدَ مِثْلَ هَذِهِ الْفِتْنَةِ فَإِنَّهُ لاَ بُدَّ مِنْ سَدِّ هَذِهِ الذَّرِيعَةِ وَأَيْضًا النِّسَاءُ وُجِدَ مِنْهُنَّ وَبَيْنَهُنَّ مَا يُوجَدُ بَيْنَ الرِّجَالِ وَالنِّسَاءِ وَعُثِرَ عَلَى مُمَارَسَاتٍ لَا يُمْكِنُ أَنْ تُذْكَرَ فِي هَذَا الْمَكَانِ وَبَيْنَ هَذِهِ الْوُجُوهِ وَالْإِخْوَانُ الْمُتَتَبِّعُوْنَ لِهَذِهِ الْأُمُورِ يَذْكُرُوْنَ صُوَرًا عَدِيدَةً مِنْ هَذَا النَّوْعِ KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28
Ia bertanya: “Sampai mana batas aurat wanita di depan mahramnya dan di depan sesama wanita, dan sampai mana batas auratnya di depan pria (yang bukan mahram)?” “Apakah kedua tangan wanita merupakan aurat di depan pria (yang bukan mahram)?” “Kami mengharapkan jawaban dan penjelasannya, karena sangat dibutuhkan banyak orang di zaman ini, terlebih lagi bagi kaum wanita.” Aurat wanita di depan mahramnya adalah anggota badan yang biasa terlihat, seperti dua lengan, dua telapak kaki, kepala, rambut, leher, dan anggota badan yang harus disingkap saat berwudhu. Anggota badan ini harus disingkap, dan biasanya terlihat. Karena seandainya wanita diharuskan untuk menutup seluruh badannya di depan mahramnya, maka itu pasti akan memberatkannya. Ini juga auratnya di depan sesama wanita, karena para wanita juga disebutkan setelah para mahram dalam ayat pada surat an-Nur (ayat 31) dan al-Ahzab (ayat 55). Meskipun pendapat beberapa ulama, bahkan disebut sebagian mereka sebagai pendapat jumhur, bahwa aurat wanita di depan sesama wanita seperti aurat lelaki di depan sesama lelaki, yaitu dari pusar hingga lutut, tapi pendapat ini tidak memiliki landasan dalil, meskipun itu pendapat jumhur ulama, dan dua ayat dalam surat an-Nur dan al-Ahzab itu membantah pendapat tersebut. Jadi, aurat wanita di depan wanita lain seperti auratnya di depan mahramnya. Pemberian fatwa berdasarkan pendapat jumhur ulama membawa pengaruh banyak wanita yang kendor dan meremehkan urusan hijabnya, serta aurat menjadi ditampakkan, bahkan aurat ditampakkan yang membuat kita mengernyitkan dahi. Beberapa wanita menyebutkan bahwa di beberapa kesempatan, aurat utama banyak diumbar. Hanya dilapisi pakaian tipis yang tidak dapat menutup aurat. Mereka juga menyebutkan hal-hal lain yang tidak mungkin disebutkan di sini. Semua ini adalah pengaruh dari fatwa yang efek negatifnya tidak dipelajari terlebih dahulu. Padahal ayat dalam surat an-Nur dan al-Ahzab menyebutkan para wanita setelah mahram, sehingga bagian tubuh wanita yang boleh diperlihatkan kepada saudaranya, ayahnya, pamannya, ayah mertuanya, dan anak tirinya seperti yang boleh ia perlihatkan kepada wanita lain. Yang boleh ia perlihatkan ke wanita lain adalah seperti yang boleh ia perlihatkan untuk para mahramnya. Apabila terdapat fitnah bahkan dari sesama wanita sendiri, (maka tidak boleh ditampakkan). Yakni jika menampakkan anggota tubuh menimbulkan fitnah antara seseorang dengan saudaranya, maka ia tidak boleh menampakkan anggota badannya itu. Jika timbul fitnah—dan para ulama fokus pada anak tiri, dan memang banyak timbul fitnah darinya, padahal ia adalah mahramnya. Jika timbul fitnah seperti ini (dari menampakkan anggota badan), maka pintu fitnah ini harus ditutup. Dapat timbul pula fitnah antar sesama wanita seperti fitnah yang timbul antara pria dan wanita. Ditemui juga perilaku-perilaku di antara mereka yang tidak mungkin di sebutkan di tempat ini dan di hadapan wajah-wajah mulia ini. Ditemui juga perilaku-perilaku di antara mereka yang tidak mungkin di sebutkan di tempat ini dan di hadapan wajah-wajah mulia ini. Saudara-saudara yang mencermati perkara-perkara seperti ini menyebutkan banyak bentuk perilaku ini. ==== يَقُولُ مَا حَدُّ عَوْرَةِ الْمَرْأَةِ أَمَامَ مَحَارِمِهَا وَأَمَامَ النِّسَاءِ وَمَا مِقْدَارُ عَوْرَتِهَا أَمَامَ الرِّجَالِ؟ وَهَلْ يَدَاهَا عَوْرَةٌ أَمَامَ الرِّجَالِ؟ نَأْمَلُ الْإِجَابَةَ وَالتَّوْضِيحَ لِحَاجَةِ النَّاسِ فِي هَذَا الزَّمَانِ وَبِخَاصَّةٍ لِلنِّسَاءِ عَوْرَةُ الْمَرْأَةِ أَمَامَ الْمَحَارِمِ هِيَ مَا يَظْهَرُ غَالِبًا مِنَ الذِّرَاعَيْنِ وَالْقَدَمَيْنِ وَالرَّأْسِ وَالشَّعْرِ وَالْعُنُقِ وَمَا تَحْتَاجُ إِلَيْهِ فِي الْوُضُوءِ هَذِهِ تَحْتَاجُ إِلَيْهِ وَهِيَ غَالِبًا تَخْرُجُ لِأَنَّهَا لَوْ كُلِّفَتْ أَنْ تَسْتُرَ جَمِيعَ بَدَنِهَا أَمَامَ الْمَحَارِمِ لَشَقَّ عَلَيْهَا ذَلِكَ وَهِيَ عَوْرَتُهَا أَمَامَ النِّسَاءِ لِأَنَّ النِّسَاءَ عُطِفْنَ عَلَى الْمَحَارِمِ فِي آيَتَيِ النُّورِ وَالْأَحْزَابِ وَإِنْ كَانَ قَوْلُ جَمْعٍ مِنْ أَهْلِ الْعِلْمِ بَلْ يَنْسِبُهُ بَعْضُهُمْ إِلَى الْجُمْهُورِ أَنَّ عَوْرَتَهَا أَمَامَ النِّسَاءِ كَعَوْرَةِ الرَّجُلِ أَمَامَ الرِّجَالِ مِنَ السُّرَّةِ إِلَى الرُّكْبَةِ لَكِنَّ هَذَا الْقَوْلَ لَا يَدُلُّ عَلَيْهِ الدَّلِيلُ وَإِنْ كَانَ قَوْلُ الْجُمْهُورِ وَالْآيَتانِ فِي سُورَةِ النُّورِ وَالْأَحْزَابِ تَرُدَّانِ هَذَا الْقَوْلَ فَعَوْرَتُهَا عِنْدَ النِّسَاءِ مِثْلُ عَوْرَتِهَا أَمَامَ الْمَحَارِمِ وَتَرَتَّبَ عَلَى إِفْتَائِهَا بِقَوْلِ الْجُمْهُورِ أَنْ تَنَازَلَ كَثِيرٌ مِنَ النِّسَاءِ وَتَسَاهَلُوا فِي أَمْرِ الْحِجَابِ وَأُظْهِرَتِ الْعَوْرَاتُ بَلِ الْعَوْرَاتُ يَعْنِي شَيْءٌ يَنْدَى لَهُ الْجَبِينُ تَذْكُرُ بَعْضُ النِّسَاءِ أَنَّهُ فِي بَعْضِ الْمُنَاسَبَاتِ تُرَى الْعَوْرَاتُ الْمُغَلَّظَةُ يُلْبَسُ عَلَيْهَا أَشْيَاءَ رَقِيقَةً لَا تَسْتُرُهَا وَتَذْكُرُنَا أَشْيَاءَ لَا يُمْكِنُ الْجَهْرُ بِهَا كُلُّ هَذَا مِنْ آثَارِ هَذِهِ الْفَتْوَى الَّتِي لَمْ تُدْرَسْ آثَارُهَا مَعَ أَنَّ الْآيَةَ فِي سُورَةِ النُّورِ وَفِي سُورَةِ الْأَحْزَابِ عَطَفَتِ النِّسَاءَ عَلَى الْمَحَارِمِ فَيَبْقَى أَنَّ مَا تُظْهِرُهُ لِأَخِيْهَا وَلِأَبِيْهَا وَلِعَمِّهَا وَلِوَالِدِ زَوْجِهَا وَابْنِ زَوْجِهَا مِثْلُ مَا تُظْهِرُهُ لِلنِّسَاءِ مَا تُظْهِرُهُ لِلنِّسَاءِ هُوَ مَا تُظْهِرُهُ لِهَؤُلَاءِ الْمَحَارِمِ وَإِذَا وُجِدَ فِتْنَةٌ وَافْتِتَانٌ حَتَّى مِنَ النِّسَاءِ يَعْنِي لَوْ وُجِدَ فِتْنَةٌ بِالنِّسْبَةِ لِلْأَخِ مَعَ أَخِيهِ فَلَا يَجُوزُ أَنْ تُبْدِيَ شَيْئًا مِنْ بَدَنِهِ وَإِذَا وُجِدَ فِتْنَةٌ وَأَهْلُ الْعِلْمِ يُرَكِّزُوْنَ عَلَى وَلَدِ الزَّوْجِ عَلَى وَلَدِ الزَّوْجِ وَالْفِتْنَةُ تَحْصُلُ بِهِ كَثِيرًا مَعَ أَنَّهُ مَحْرَمٌ فَإِذَا وُجِدَ مِثْلَ هَذِهِ الْفِتْنَةِ فَإِنَّهُ لاَ بُدَّ مِنْ سَدِّ هَذِهِ الذَّرِيعَةِ وَأَيْضًا النِّسَاءُ وُجِدَ مِنْهُنَّ وَبَيْنَهُنَّ مَا يُوجَدُ بَيْنَ الرِّجَالِ وَالنِّسَاءِ وَعُثِرَ عَلَى مُمَارَسَاتٍ لَا يُمْكِنُ أَنْ تُذْكَرَ فِي هَذَا الْمَكَانِ وَبَيْنَ هَذِهِ الْوُجُوهِ وَالْإِخْوَانُ الْمُتَتَبِّعُوْنَ لِهَذِهِ الْأُمُورِ يَذْكُرُوْنَ صُوَرًا عَدِيدَةً مِنْ هَذَا النَّوْعِ KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28


Ia bertanya: “Sampai mana batas aurat wanita di depan mahramnya dan di depan sesama wanita, dan sampai mana batas auratnya di depan pria (yang bukan mahram)?” “Apakah kedua tangan wanita merupakan aurat di depan pria (yang bukan mahram)?” “Kami mengharapkan jawaban dan penjelasannya, karena sangat dibutuhkan banyak orang di zaman ini, terlebih lagi bagi kaum wanita.” Aurat wanita di depan mahramnya adalah anggota badan yang biasa terlihat, seperti dua lengan, dua telapak kaki, kepala, rambut, leher, dan anggota badan yang harus disingkap saat berwudhu. Anggota badan ini harus disingkap, dan biasanya terlihat. Karena seandainya wanita diharuskan untuk menutup seluruh badannya di depan mahramnya, maka itu pasti akan memberatkannya. Ini juga auratnya di depan sesama wanita, karena para wanita juga disebutkan setelah para mahram dalam ayat pada surat an-Nur (ayat 31) dan al-Ahzab (ayat 55). Meskipun pendapat beberapa ulama, bahkan disebut sebagian mereka sebagai pendapat jumhur, bahwa aurat wanita di depan sesama wanita seperti aurat lelaki di depan sesama lelaki, yaitu dari pusar hingga lutut, tapi pendapat ini tidak memiliki landasan dalil, meskipun itu pendapat jumhur ulama, dan dua ayat dalam surat an-Nur dan al-Ahzab itu membantah pendapat tersebut. Jadi, aurat wanita di depan wanita lain seperti auratnya di depan mahramnya. Pemberian fatwa berdasarkan pendapat jumhur ulama membawa pengaruh banyak wanita yang kendor dan meremehkan urusan hijabnya, serta aurat menjadi ditampakkan, bahkan aurat ditampakkan yang membuat kita mengernyitkan dahi. Beberapa wanita menyebutkan bahwa di beberapa kesempatan, aurat utama banyak diumbar. Hanya dilapisi pakaian tipis yang tidak dapat menutup aurat. Mereka juga menyebutkan hal-hal lain yang tidak mungkin disebutkan di sini. Semua ini adalah pengaruh dari fatwa yang efek negatifnya tidak dipelajari terlebih dahulu. Padahal ayat dalam surat an-Nur dan al-Ahzab menyebutkan para wanita setelah mahram, sehingga bagian tubuh wanita yang boleh diperlihatkan kepada saudaranya, ayahnya, pamannya, ayah mertuanya, dan anak tirinya seperti yang boleh ia perlihatkan kepada wanita lain. Yang boleh ia perlihatkan ke wanita lain adalah seperti yang boleh ia perlihatkan untuk para mahramnya. Apabila terdapat fitnah bahkan dari sesama wanita sendiri, (maka tidak boleh ditampakkan). Yakni jika menampakkan anggota tubuh menimbulkan fitnah antara seseorang dengan saudaranya, maka ia tidak boleh menampakkan anggota badannya itu. Jika timbul fitnah—dan para ulama fokus pada anak tiri, dan memang banyak timbul fitnah darinya, padahal ia adalah mahramnya. Jika timbul fitnah seperti ini (dari menampakkan anggota badan), maka pintu fitnah ini harus ditutup. Dapat timbul pula fitnah antar sesama wanita seperti fitnah yang timbul antara pria dan wanita. Ditemui juga perilaku-perilaku di antara mereka yang tidak mungkin di sebutkan di tempat ini dan di hadapan wajah-wajah mulia ini. Ditemui juga perilaku-perilaku di antara mereka yang tidak mungkin di sebutkan di tempat ini dan di hadapan wajah-wajah mulia ini. Saudara-saudara yang mencermati perkara-perkara seperti ini menyebutkan banyak bentuk perilaku ini. ==== يَقُولُ مَا حَدُّ عَوْرَةِ الْمَرْأَةِ أَمَامَ مَحَارِمِهَا وَأَمَامَ النِّسَاءِ وَمَا مِقْدَارُ عَوْرَتِهَا أَمَامَ الرِّجَالِ؟ وَهَلْ يَدَاهَا عَوْرَةٌ أَمَامَ الرِّجَالِ؟ نَأْمَلُ الْإِجَابَةَ وَالتَّوْضِيحَ لِحَاجَةِ النَّاسِ فِي هَذَا الزَّمَانِ وَبِخَاصَّةٍ لِلنِّسَاءِ عَوْرَةُ الْمَرْأَةِ أَمَامَ الْمَحَارِمِ هِيَ مَا يَظْهَرُ غَالِبًا مِنَ الذِّرَاعَيْنِ وَالْقَدَمَيْنِ وَالرَّأْسِ وَالشَّعْرِ وَالْعُنُقِ وَمَا تَحْتَاجُ إِلَيْهِ فِي الْوُضُوءِ هَذِهِ تَحْتَاجُ إِلَيْهِ وَهِيَ غَالِبًا تَخْرُجُ لِأَنَّهَا لَوْ كُلِّفَتْ أَنْ تَسْتُرَ جَمِيعَ بَدَنِهَا أَمَامَ الْمَحَارِمِ لَشَقَّ عَلَيْهَا ذَلِكَ وَهِيَ عَوْرَتُهَا أَمَامَ النِّسَاءِ لِأَنَّ النِّسَاءَ عُطِفْنَ عَلَى الْمَحَارِمِ فِي آيَتَيِ النُّورِ وَالْأَحْزَابِ وَإِنْ كَانَ قَوْلُ جَمْعٍ مِنْ أَهْلِ الْعِلْمِ بَلْ يَنْسِبُهُ بَعْضُهُمْ إِلَى الْجُمْهُورِ أَنَّ عَوْرَتَهَا أَمَامَ النِّسَاءِ كَعَوْرَةِ الرَّجُلِ أَمَامَ الرِّجَالِ مِنَ السُّرَّةِ إِلَى الرُّكْبَةِ لَكِنَّ هَذَا الْقَوْلَ لَا يَدُلُّ عَلَيْهِ الدَّلِيلُ وَإِنْ كَانَ قَوْلُ الْجُمْهُورِ وَالْآيَتانِ فِي سُورَةِ النُّورِ وَالْأَحْزَابِ تَرُدَّانِ هَذَا الْقَوْلَ فَعَوْرَتُهَا عِنْدَ النِّسَاءِ مِثْلُ عَوْرَتِهَا أَمَامَ الْمَحَارِمِ وَتَرَتَّبَ عَلَى إِفْتَائِهَا بِقَوْلِ الْجُمْهُورِ أَنْ تَنَازَلَ كَثِيرٌ مِنَ النِّسَاءِ وَتَسَاهَلُوا فِي أَمْرِ الْحِجَابِ وَأُظْهِرَتِ الْعَوْرَاتُ بَلِ الْعَوْرَاتُ يَعْنِي شَيْءٌ يَنْدَى لَهُ الْجَبِينُ تَذْكُرُ بَعْضُ النِّسَاءِ أَنَّهُ فِي بَعْضِ الْمُنَاسَبَاتِ تُرَى الْعَوْرَاتُ الْمُغَلَّظَةُ يُلْبَسُ عَلَيْهَا أَشْيَاءَ رَقِيقَةً لَا تَسْتُرُهَا وَتَذْكُرُنَا أَشْيَاءَ لَا يُمْكِنُ الْجَهْرُ بِهَا كُلُّ هَذَا مِنْ آثَارِ هَذِهِ الْفَتْوَى الَّتِي لَمْ تُدْرَسْ آثَارُهَا مَعَ أَنَّ الْآيَةَ فِي سُورَةِ النُّورِ وَفِي سُورَةِ الْأَحْزَابِ عَطَفَتِ النِّسَاءَ عَلَى الْمَحَارِمِ فَيَبْقَى أَنَّ مَا تُظْهِرُهُ لِأَخِيْهَا وَلِأَبِيْهَا وَلِعَمِّهَا وَلِوَالِدِ زَوْجِهَا وَابْنِ زَوْجِهَا مِثْلُ مَا تُظْهِرُهُ لِلنِّسَاءِ مَا تُظْهِرُهُ لِلنِّسَاءِ هُوَ مَا تُظْهِرُهُ لِهَؤُلَاءِ الْمَحَارِمِ وَإِذَا وُجِدَ فِتْنَةٌ وَافْتِتَانٌ حَتَّى مِنَ النِّسَاءِ يَعْنِي لَوْ وُجِدَ فِتْنَةٌ بِالنِّسْبَةِ لِلْأَخِ مَعَ أَخِيهِ فَلَا يَجُوزُ أَنْ تُبْدِيَ شَيْئًا مِنْ بَدَنِهِ وَإِذَا وُجِدَ فِتْنَةٌ وَأَهْلُ الْعِلْمِ يُرَكِّزُوْنَ عَلَى وَلَدِ الزَّوْجِ عَلَى وَلَدِ الزَّوْجِ وَالْفِتْنَةُ تَحْصُلُ بِهِ كَثِيرًا مَعَ أَنَّهُ مَحْرَمٌ فَإِذَا وُجِدَ مِثْلَ هَذِهِ الْفِتْنَةِ فَإِنَّهُ لاَ بُدَّ مِنْ سَدِّ هَذِهِ الذَّرِيعَةِ وَأَيْضًا النِّسَاءُ وُجِدَ مِنْهُنَّ وَبَيْنَهُنَّ مَا يُوجَدُ بَيْنَ الرِّجَالِ وَالنِّسَاءِ وَعُثِرَ عَلَى مُمَارَسَاتٍ لَا يُمْكِنُ أَنْ تُذْكَرَ فِي هَذَا الْمَكَانِ وَبَيْنَ هَذِهِ الْوُجُوهِ وَالْإِخْوَانُ الْمُتَتَبِّعُوْنَ لِهَذِهِ الْأُمُورِ يَذْكُرُوْنَ صُوَرًا عَدِيدَةً مِنْ هَذَا النَّوْعِ KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28

Bolehkah Mengingkari Orang yang Qunut Subuh?

Pertanyaan: Bolehkah orang yang berkeyakinan qunut subuh adalah bid’ah mengingkari orang yang mengatakan qunut subuh adalah sunnah?  Jawaban: Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, ash-shalatu was salamu ‘ala asyrafil anbiya wal mursalin, Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma’in. Amma ba’du. Untuk menjawab pertanyaan ini, perlu kita rinci dalam beberapa poin berikut: Pertama: Perlu dipahami bahwa masalah qunut subuh yang sering dipermasalahkan adalah merutinkan doa qunut dalam shalat subuh.  Karena disyariatkan untuk membaca doa qunut ketika terjadi nazilah (musibah) yang menimpa kaum Muslimin, dan ini berlaku di semua shalat yang 5 waktu, tidak hanya shalat subuh.  Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ’anhu, قَنَتَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ شَهْرًا مُتَتَابِعًا فِي الظُّهْرِ وَالْعَصْرِ وَالْمَغْرِبِ وَالْعِشَاءِ وَصَلَاةِ الصُّبْحِ ، فِي دُبُرِ كُلِّ صَلَاةٍ إِذَا قَالَ : سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ مِنَ الرَّكْعَةِ الْآخِرَةِ ، يَدْعُو عَلَى أَحْيَاءٍ مِنْ بَنِي سُلَيْمٍ ، عَلَى رِعْلٍ وَذَكْوَانَ وَعُصَيَّةَ ، وَيُؤَمِّنُ مَنْ خَلْفَهُ “Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam berdoa qunut selama sebulan dan dilakukan berturut-turut pada shalat Zhuhur, Ashar, Maghrib, Isya, dan shalat Subuh pada setiap rakaat terakhir setelah membaca sami’allahu liman hamidah beliau mendoakan kehancuran bagi Bani Sulaim, Ri’lin, Dzakwan, dan Ushayyah. Kemudian orang-orang di belakangnya mengamini” (HR. Abu Daud no.1443, dihasankan al-Albani dalam Shahih Abu Daud). Kedua: Ulama sepakat bahwa membaca qunut di shalat subuh tidak wajib. Yang diperselisihkan adalah apakah dianjurkan atau tidak? Ketiga: Tidak bisa dipungkiri bahwa masalah merutinkan doa qunut di dalam shalat subuh adalah masalah khilafiyah ijtihadiyyah. Ada 3 pendapat di antara ulama: Mustahab (dianjurkan), ini pendapat Syafi’iyyah, Malikiyyah, dan salah satu pendapat Imam Ahmad. Bid’ah, ini pendapat Hanafiyah, Imam al-Laits bin Sa’ad, pendapat terakhir Imam Ahmad, Sufyan ats-Tsauri, Ibnu Taimiyah, dan Ibnul Qayyim. Boleh, ini pendapat Ibnu Hazm dan ath-Thabari. Sehingga masalah ini adalah masalah khilafiyah yang mu’tabar. Dan pendapat yang paling banyak dikuatkan oleh kebanyakan ulama Ahlussunnah di zaman ini adalah pendapat kedua. Bahwa tidak disyariatkan merutinkan doa qunut di shalat subuh. Di antara dalilnya adalah hadis Abu Malik al-Asyja-‘i, ia berkata: عَنْ أَبِيهِ صَلَّيْتُ خَلْفَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَمْ يَقْنُتْ ، وَصَلَّيْتُ خَلْفَ أَبِي بَكْرٍ فَلَمْ يَقْنُتْ ، وَصَلَّيْتُ خَلْفَ عُمَرَ فَلَمْ يَقْنُتْ ، وَصَلَّيْتُ خَلْفَ عُثْمَانَ فَلَمْ يَقْنُتْ وَصَلَّيْتُ خَلْفَ عَلِيٍّ فَلَمْ يَقْنُتْ ، ثُمَّ قَالَ يَا بُنَيَّ إنَّهَا بِدْعَةٌ } رَوَاهُ النَّسَائِيّ وَابْنُ مَاجَهْ وَالتِّرْمِذِيُّ وَقَالَ حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ “Dari ayahku, ia berkata: ‘Aku pernah shalat menjadi makmum Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam namun ia tidak membaca qunut, Aku pernah shalat menjadi makmum Abu Bakar namun ia tidak membaca qunut, Aku pernah shalat menjadi makmum Umar namun ia tidak membaca Qunut, Aku pernah shalat menjadi makmum Utsman namun ia tidak membaca qunut, Aku pernah shalat menjadi makmum Ali namun ia tidak membaca qunut. Wahai anakku ketahuilah itu perkara bid’ah‘” (HR. Nasa’i, Ibnu Majah, at-Tirmidzi. At-Tirmidzi berkata: “Hadis ini hasan shahih”) Juga atsar Ibnu Umar dari Abul Sya’sya’, ia berkata: سألت ابن عمر عن القنوت في الفجر فقال : ما شعرت ان احدا يفعله “Aku bertanya kepada Ibnu Umar tentang qunut di waktu subuh. Ibnu Umar menjawab: Saya rasa tidak ada seorang pun (sahabat) yang melakukannya” (HR. Abdurrazaq dalam al-Mushannaf no. 4954, dishahihkan Syaikh Musthafa al-Adawi dalam Mafatihul Fiqhi fid Din hal. 106). Keempat: Para ulama Ahlussunnah mengatakan masalah merutinkan doa qunut di dalam shalat subuh adalah perkara longgar. Artinya tidak sampai membuat orang bisa divonis sesat atau menyimpang jika memilih pendapat yang berbeda.  Syaikh Abdul Aziz bin Baz ketika ditanya mengenai masalah qunut subuh beliau menjawab yang rajih adalah tidak bolehnya merutinkan qunut pada shalat subuh kecuali ketika terjadi nazilah. Kemudian beliau katakan: هذا ليس تبديعاً للشافعي ولكن من باب تحري الأرجح من الأقوال، من باب تحري الأرجح لأن من قال: إنه بدعة احتج بحديث طارق بن أشيم الأشجعي ومن زعم أنه سنة ومستحب احتج بأحاديث أخرى فيها ضعف والأخذ بالشيء الثابت في الصحيح أولى وأحق عند أهل العلم مع عدم التشنيع على من قنت فإن هذه المسألة مسألة خفيفة لا ينبغي فيها التشنيع والنزاع وإنما يتحرى فيها الإنسان ما هو الأفضل والأقرب إلى السنة “Ini bukan berarti kita memvonis bid’ah kepada Imam asy-Syafi’i, namun ini dalam rangka memilih pendapat yang lebih rajih dari pendapat-pendapat yang ada. Karena ulama yang berpendapat bahwa qunut subuh secara rutin itu bid’ah berdalil dengan hadis Thariq bin Asyim al-Asyja’i. Dan yang berpendapat bahwa perbuatan tersebut sunnah berdalil dengan hadis-hadis yang lain yang terdapat kelemahan. Dan mengambil hadis yang shahih itu lebih utama dan lebih tepat bagi para ulama. Namun tanpa disertai celaan kepada orang yang berpendapat sunnahnya qunut subuh. Karena masalah ini adalah masalah yang longgar, tidak semestinya ada saling mencela dan saling cekcok. Ini adalah masalah yang seseorang memilih pendapat yang menurutnya lebih mendekati sunnah Nabi” (Fatawa Nurun ‘alad Darbi). Kelima: Adanya qunut subuh atau tidak adanya, tidak mempengaruhi keabsahan shalat subuh. Karena bagi yang berpendapat merutinkan qunut subuh, itu sekedar mustahab (dianjurkan) atau boleh. Bukan rukun atau wajib shalat. Dan tidak ada ulama yang membid’ahkan qunut subuh yang mengatakan tidak sahnya shalat subuh jika ada qunut subuh. Karena amalan ini tidak merusak rukun dan syarat shalat. Keenam: Mengingkari orang lain yang mengambil pendapat berbeda dalam masalah ini perlu dirinci: Jika berupa pengingkaran dengan tangan, maka tidak boleh. Misalnya: Mencegah orang supaya tidak membaca qunut subuh.  Memaksa orang supaya qunut subuh. Mengganti imam yang tidak qunut subuh.  Mengganti imam yang qunut subuh.  Jika berupa vonis sesat atau menyimpang kepada orang lain yang mengambil pendapat berbeda dalam masalah ini, atau pemaksaan pendapat, maka ini juga tidak boleh. Karena ini masalah ijtihadiyyah dan masalah khafifah (longgar), sebagaimana dikatakan oleh Syaikh Ibnu Baz. Jika pengingkarannya berupa bantahan ilmiah, kritik ilmiah atau nasehat untuk meninggalkan qunut subuh karena bid’ah, maka ini dibolehkan. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan: إن مثل هذه المسائل الاجتهادية لا تنكر باليد، وليس لأحد أن يلزم الناس باتباعه فيها، ولكن يتكلم فيها بالحجج العلمية، فمن تبين له صحة أحد القولين: تبعه، ومن قلد أهل القول الآخر فلا إنكار عليه “Sesungguhnya masalah yang semisal ini, yaitu masalah ijtihadiyyah, tidak boleh diingkari dengan tangan. Dan tidak boleh memaksa orang lain untuk mengikuti pendapatnya. Namun boleh berdiskusi dengan membawa hujjah (dalil) yang ilmiah. Siapa yang jelas kesahihan dalilnya, maka kita ikuti dia. Namun siapa yang tetap mengikuti pendapat yang lain, maka tidak kita ingkari dia (dengan tangan)” (Majmu’ al Fatawa, 30/80). Ibnu Qayyim al-Jauziyyah juga berkata: “Ucapan sebagian orang bahwa masalah khilafiyah itu tidak boleh diingkari, tidaklah benar. Dan pengingkaran biasanya ditujukan kepada pendapat, fatwa, atau perbuatan. Dalam pengingkaran pendapat, jika suatu pendapat menyelisihi sunnah atau ijma’ yang telah dikenal kebenaran nukilannya, maka pendapat tersebut wajib untuk diingkari menurut kesepakatan para ulama. Meskipun tidak secara langsung pengingkarannya, menjelaskan lemahnya pendapat tersebut dan penjelasan bahwa pendapat tersebut bertentangan dengan dalil, ini juga merupakan bentuk pengingkaran. Sedangkan pengingkaran perbuatan, jika perbuatan tersebut menyelisihi sunnah atau ijma’ maka wajib diingkari sesuai dengan kadarnya” (I’lamul Muwaqqi’in, 3/224). Ketujuh: Kaidah-kaidah di atas berlaku untuk semua bentuk masalah khilafiyah ijtihadiyah saaighah (yang ditoleransi). Tidak berlaku untuk semua masalah khilafiyah. Karena tidak semua masalah khilafiyah itu ditoleransi.  Wallahu a’lam. Semoga jawaban yang singkat ini bisa bermanfaat. *** Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI: BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK Kode BSI: 451 🔍 Hukum Paytren Menurut Islam, Hukum Anak Angkat, Hukum Membuang Kucing Mati, Doa Untuk Istri Yang Durhaka, Fidyah Orang Sakit, Zikir Ya Allah Visited 567 times, 2 visit(s) today Post Views: 443 QRIS donasi Yufid

Bolehkah Mengingkari Orang yang Qunut Subuh?

Pertanyaan: Bolehkah orang yang berkeyakinan qunut subuh adalah bid’ah mengingkari orang yang mengatakan qunut subuh adalah sunnah?  Jawaban: Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, ash-shalatu was salamu ‘ala asyrafil anbiya wal mursalin, Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma’in. Amma ba’du. Untuk menjawab pertanyaan ini, perlu kita rinci dalam beberapa poin berikut: Pertama: Perlu dipahami bahwa masalah qunut subuh yang sering dipermasalahkan adalah merutinkan doa qunut dalam shalat subuh.  Karena disyariatkan untuk membaca doa qunut ketika terjadi nazilah (musibah) yang menimpa kaum Muslimin, dan ini berlaku di semua shalat yang 5 waktu, tidak hanya shalat subuh.  Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ’anhu, قَنَتَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ شَهْرًا مُتَتَابِعًا فِي الظُّهْرِ وَالْعَصْرِ وَالْمَغْرِبِ وَالْعِشَاءِ وَصَلَاةِ الصُّبْحِ ، فِي دُبُرِ كُلِّ صَلَاةٍ إِذَا قَالَ : سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ مِنَ الرَّكْعَةِ الْآخِرَةِ ، يَدْعُو عَلَى أَحْيَاءٍ مِنْ بَنِي سُلَيْمٍ ، عَلَى رِعْلٍ وَذَكْوَانَ وَعُصَيَّةَ ، وَيُؤَمِّنُ مَنْ خَلْفَهُ “Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam berdoa qunut selama sebulan dan dilakukan berturut-turut pada shalat Zhuhur, Ashar, Maghrib, Isya, dan shalat Subuh pada setiap rakaat terakhir setelah membaca sami’allahu liman hamidah beliau mendoakan kehancuran bagi Bani Sulaim, Ri’lin, Dzakwan, dan Ushayyah. Kemudian orang-orang di belakangnya mengamini” (HR. Abu Daud no.1443, dihasankan al-Albani dalam Shahih Abu Daud). Kedua: Ulama sepakat bahwa membaca qunut di shalat subuh tidak wajib. Yang diperselisihkan adalah apakah dianjurkan atau tidak? Ketiga: Tidak bisa dipungkiri bahwa masalah merutinkan doa qunut di dalam shalat subuh adalah masalah khilafiyah ijtihadiyyah. Ada 3 pendapat di antara ulama: Mustahab (dianjurkan), ini pendapat Syafi’iyyah, Malikiyyah, dan salah satu pendapat Imam Ahmad. Bid’ah, ini pendapat Hanafiyah, Imam al-Laits bin Sa’ad, pendapat terakhir Imam Ahmad, Sufyan ats-Tsauri, Ibnu Taimiyah, dan Ibnul Qayyim. Boleh, ini pendapat Ibnu Hazm dan ath-Thabari. Sehingga masalah ini adalah masalah khilafiyah yang mu’tabar. Dan pendapat yang paling banyak dikuatkan oleh kebanyakan ulama Ahlussunnah di zaman ini adalah pendapat kedua. Bahwa tidak disyariatkan merutinkan doa qunut di shalat subuh. Di antara dalilnya adalah hadis Abu Malik al-Asyja-‘i, ia berkata: عَنْ أَبِيهِ صَلَّيْتُ خَلْفَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَمْ يَقْنُتْ ، وَصَلَّيْتُ خَلْفَ أَبِي بَكْرٍ فَلَمْ يَقْنُتْ ، وَصَلَّيْتُ خَلْفَ عُمَرَ فَلَمْ يَقْنُتْ ، وَصَلَّيْتُ خَلْفَ عُثْمَانَ فَلَمْ يَقْنُتْ وَصَلَّيْتُ خَلْفَ عَلِيٍّ فَلَمْ يَقْنُتْ ، ثُمَّ قَالَ يَا بُنَيَّ إنَّهَا بِدْعَةٌ } رَوَاهُ النَّسَائِيّ وَابْنُ مَاجَهْ وَالتِّرْمِذِيُّ وَقَالَ حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ “Dari ayahku, ia berkata: ‘Aku pernah shalat menjadi makmum Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam namun ia tidak membaca qunut, Aku pernah shalat menjadi makmum Abu Bakar namun ia tidak membaca qunut, Aku pernah shalat menjadi makmum Umar namun ia tidak membaca Qunut, Aku pernah shalat menjadi makmum Utsman namun ia tidak membaca qunut, Aku pernah shalat menjadi makmum Ali namun ia tidak membaca qunut. Wahai anakku ketahuilah itu perkara bid’ah‘” (HR. Nasa’i, Ibnu Majah, at-Tirmidzi. At-Tirmidzi berkata: “Hadis ini hasan shahih”) Juga atsar Ibnu Umar dari Abul Sya’sya’, ia berkata: سألت ابن عمر عن القنوت في الفجر فقال : ما شعرت ان احدا يفعله “Aku bertanya kepada Ibnu Umar tentang qunut di waktu subuh. Ibnu Umar menjawab: Saya rasa tidak ada seorang pun (sahabat) yang melakukannya” (HR. Abdurrazaq dalam al-Mushannaf no. 4954, dishahihkan Syaikh Musthafa al-Adawi dalam Mafatihul Fiqhi fid Din hal. 106). Keempat: Para ulama Ahlussunnah mengatakan masalah merutinkan doa qunut di dalam shalat subuh adalah perkara longgar. Artinya tidak sampai membuat orang bisa divonis sesat atau menyimpang jika memilih pendapat yang berbeda.  Syaikh Abdul Aziz bin Baz ketika ditanya mengenai masalah qunut subuh beliau menjawab yang rajih adalah tidak bolehnya merutinkan qunut pada shalat subuh kecuali ketika terjadi nazilah. Kemudian beliau katakan: هذا ليس تبديعاً للشافعي ولكن من باب تحري الأرجح من الأقوال، من باب تحري الأرجح لأن من قال: إنه بدعة احتج بحديث طارق بن أشيم الأشجعي ومن زعم أنه سنة ومستحب احتج بأحاديث أخرى فيها ضعف والأخذ بالشيء الثابت في الصحيح أولى وأحق عند أهل العلم مع عدم التشنيع على من قنت فإن هذه المسألة مسألة خفيفة لا ينبغي فيها التشنيع والنزاع وإنما يتحرى فيها الإنسان ما هو الأفضل والأقرب إلى السنة “Ini bukan berarti kita memvonis bid’ah kepada Imam asy-Syafi’i, namun ini dalam rangka memilih pendapat yang lebih rajih dari pendapat-pendapat yang ada. Karena ulama yang berpendapat bahwa qunut subuh secara rutin itu bid’ah berdalil dengan hadis Thariq bin Asyim al-Asyja’i. Dan yang berpendapat bahwa perbuatan tersebut sunnah berdalil dengan hadis-hadis yang lain yang terdapat kelemahan. Dan mengambil hadis yang shahih itu lebih utama dan lebih tepat bagi para ulama. Namun tanpa disertai celaan kepada orang yang berpendapat sunnahnya qunut subuh. Karena masalah ini adalah masalah yang longgar, tidak semestinya ada saling mencela dan saling cekcok. Ini adalah masalah yang seseorang memilih pendapat yang menurutnya lebih mendekati sunnah Nabi” (Fatawa Nurun ‘alad Darbi). Kelima: Adanya qunut subuh atau tidak adanya, tidak mempengaruhi keabsahan shalat subuh. Karena bagi yang berpendapat merutinkan qunut subuh, itu sekedar mustahab (dianjurkan) atau boleh. Bukan rukun atau wajib shalat. Dan tidak ada ulama yang membid’ahkan qunut subuh yang mengatakan tidak sahnya shalat subuh jika ada qunut subuh. Karena amalan ini tidak merusak rukun dan syarat shalat. Keenam: Mengingkari orang lain yang mengambil pendapat berbeda dalam masalah ini perlu dirinci: Jika berupa pengingkaran dengan tangan, maka tidak boleh. Misalnya: Mencegah orang supaya tidak membaca qunut subuh.  Memaksa orang supaya qunut subuh. Mengganti imam yang tidak qunut subuh.  Mengganti imam yang qunut subuh.  Jika berupa vonis sesat atau menyimpang kepada orang lain yang mengambil pendapat berbeda dalam masalah ini, atau pemaksaan pendapat, maka ini juga tidak boleh. Karena ini masalah ijtihadiyyah dan masalah khafifah (longgar), sebagaimana dikatakan oleh Syaikh Ibnu Baz. Jika pengingkarannya berupa bantahan ilmiah, kritik ilmiah atau nasehat untuk meninggalkan qunut subuh karena bid’ah, maka ini dibolehkan. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan: إن مثل هذه المسائل الاجتهادية لا تنكر باليد، وليس لأحد أن يلزم الناس باتباعه فيها، ولكن يتكلم فيها بالحجج العلمية، فمن تبين له صحة أحد القولين: تبعه، ومن قلد أهل القول الآخر فلا إنكار عليه “Sesungguhnya masalah yang semisal ini, yaitu masalah ijtihadiyyah, tidak boleh diingkari dengan tangan. Dan tidak boleh memaksa orang lain untuk mengikuti pendapatnya. Namun boleh berdiskusi dengan membawa hujjah (dalil) yang ilmiah. Siapa yang jelas kesahihan dalilnya, maka kita ikuti dia. Namun siapa yang tetap mengikuti pendapat yang lain, maka tidak kita ingkari dia (dengan tangan)” (Majmu’ al Fatawa, 30/80). Ibnu Qayyim al-Jauziyyah juga berkata: “Ucapan sebagian orang bahwa masalah khilafiyah itu tidak boleh diingkari, tidaklah benar. Dan pengingkaran biasanya ditujukan kepada pendapat, fatwa, atau perbuatan. Dalam pengingkaran pendapat, jika suatu pendapat menyelisihi sunnah atau ijma’ yang telah dikenal kebenaran nukilannya, maka pendapat tersebut wajib untuk diingkari menurut kesepakatan para ulama. Meskipun tidak secara langsung pengingkarannya, menjelaskan lemahnya pendapat tersebut dan penjelasan bahwa pendapat tersebut bertentangan dengan dalil, ini juga merupakan bentuk pengingkaran. Sedangkan pengingkaran perbuatan, jika perbuatan tersebut menyelisihi sunnah atau ijma’ maka wajib diingkari sesuai dengan kadarnya” (I’lamul Muwaqqi’in, 3/224). Ketujuh: Kaidah-kaidah di atas berlaku untuk semua bentuk masalah khilafiyah ijtihadiyah saaighah (yang ditoleransi). Tidak berlaku untuk semua masalah khilafiyah. Karena tidak semua masalah khilafiyah itu ditoleransi.  Wallahu a’lam. Semoga jawaban yang singkat ini bisa bermanfaat. *** Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI: BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK Kode BSI: 451 🔍 Hukum Paytren Menurut Islam, Hukum Anak Angkat, Hukum Membuang Kucing Mati, Doa Untuk Istri Yang Durhaka, Fidyah Orang Sakit, Zikir Ya Allah Visited 567 times, 2 visit(s) today Post Views: 443 QRIS donasi Yufid
Pertanyaan: Bolehkah orang yang berkeyakinan qunut subuh adalah bid’ah mengingkari orang yang mengatakan qunut subuh adalah sunnah?  Jawaban: Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, ash-shalatu was salamu ‘ala asyrafil anbiya wal mursalin, Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma’in. Amma ba’du. Untuk menjawab pertanyaan ini, perlu kita rinci dalam beberapa poin berikut: Pertama: Perlu dipahami bahwa masalah qunut subuh yang sering dipermasalahkan adalah merutinkan doa qunut dalam shalat subuh.  Karena disyariatkan untuk membaca doa qunut ketika terjadi nazilah (musibah) yang menimpa kaum Muslimin, dan ini berlaku di semua shalat yang 5 waktu, tidak hanya shalat subuh.  Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ’anhu, قَنَتَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ شَهْرًا مُتَتَابِعًا فِي الظُّهْرِ وَالْعَصْرِ وَالْمَغْرِبِ وَالْعِشَاءِ وَصَلَاةِ الصُّبْحِ ، فِي دُبُرِ كُلِّ صَلَاةٍ إِذَا قَالَ : سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ مِنَ الرَّكْعَةِ الْآخِرَةِ ، يَدْعُو عَلَى أَحْيَاءٍ مِنْ بَنِي سُلَيْمٍ ، عَلَى رِعْلٍ وَذَكْوَانَ وَعُصَيَّةَ ، وَيُؤَمِّنُ مَنْ خَلْفَهُ “Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam berdoa qunut selama sebulan dan dilakukan berturut-turut pada shalat Zhuhur, Ashar, Maghrib, Isya, dan shalat Subuh pada setiap rakaat terakhir setelah membaca sami’allahu liman hamidah beliau mendoakan kehancuran bagi Bani Sulaim, Ri’lin, Dzakwan, dan Ushayyah. Kemudian orang-orang di belakangnya mengamini” (HR. Abu Daud no.1443, dihasankan al-Albani dalam Shahih Abu Daud). Kedua: Ulama sepakat bahwa membaca qunut di shalat subuh tidak wajib. Yang diperselisihkan adalah apakah dianjurkan atau tidak? Ketiga: Tidak bisa dipungkiri bahwa masalah merutinkan doa qunut di dalam shalat subuh adalah masalah khilafiyah ijtihadiyyah. Ada 3 pendapat di antara ulama: Mustahab (dianjurkan), ini pendapat Syafi’iyyah, Malikiyyah, dan salah satu pendapat Imam Ahmad. Bid’ah, ini pendapat Hanafiyah, Imam al-Laits bin Sa’ad, pendapat terakhir Imam Ahmad, Sufyan ats-Tsauri, Ibnu Taimiyah, dan Ibnul Qayyim. Boleh, ini pendapat Ibnu Hazm dan ath-Thabari. Sehingga masalah ini adalah masalah khilafiyah yang mu’tabar. Dan pendapat yang paling banyak dikuatkan oleh kebanyakan ulama Ahlussunnah di zaman ini adalah pendapat kedua. Bahwa tidak disyariatkan merutinkan doa qunut di shalat subuh. Di antara dalilnya adalah hadis Abu Malik al-Asyja-‘i, ia berkata: عَنْ أَبِيهِ صَلَّيْتُ خَلْفَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَمْ يَقْنُتْ ، وَصَلَّيْتُ خَلْفَ أَبِي بَكْرٍ فَلَمْ يَقْنُتْ ، وَصَلَّيْتُ خَلْفَ عُمَرَ فَلَمْ يَقْنُتْ ، وَصَلَّيْتُ خَلْفَ عُثْمَانَ فَلَمْ يَقْنُتْ وَصَلَّيْتُ خَلْفَ عَلِيٍّ فَلَمْ يَقْنُتْ ، ثُمَّ قَالَ يَا بُنَيَّ إنَّهَا بِدْعَةٌ } رَوَاهُ النَّسَائِيّ وَابْنُ مَاجَهْ وَالتِّرْمِذِيُّ وَقَالَ حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ “Dari ayahku, ia berkata: ‘Aku pernah shalat menjadi makmum Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam namun ia tidak membaca qunut, Aku pernah shalat menjadi makmum Abu Bakar namun ia tidak membaca qunut, Aku pernah shalat menjadi makmum Umar namun ia tidak membaca Qunut, Aku pernah shalat menjadi makmum Utsman namun ia tidak membaca qunut, Aku pernah shalat menjadi makmum Ali namun ia tidak membaca qunut. Wahai anakku ketahuilah itu perkara bid’ah‘” (HR. Nasa’i, Ibnu Majah, at-Tirmidzi. At-Tirmidzi berkata: “Hadis ini hasan shahih”) Juga atsar Ibnu Umar dari Abul Sya’sya’, ia berkata: سألت ابن عمر عن القنوت في الفجر فقال : ما شعرت ان احدا يفعله “Aku bertanya kepada Ibnu Umar tentang qunut di waktu subuh. Ibnu Umar menjawab: Saya rasa tidak ada seorang pun (sahabat) yang melakukannya” (HR. Abdurrazaq dalam al-Mushannaf no. 4954, dishahihkan Syaikh Musthafa al-Adawi dalam Mafatihul Fiqhi fid Din hal. 106). Keempat: Para ulama Ahlussunnah mengatakan masalah merutinkan doa qunut di dalam shalat subuh adalah perkara longgar. Artinya tidak sampai membuat orang bisa divonis sesat atau menyimpang jika memilih pendapat yang berbeda.  Syaikh Abdul Aziz bin Baz ketika ditanya mengenai masalah qunut subuh beliau menjawab yang rajih adalah tidak bolehnya merutinkan qunut pada shalat subuh kecuali ketika terjadi nazilah. Kemudian beliau katakan: هذا ليس تبديعاً للشافعي ولكن من باب تحري الأرجح من الأقوال، من باب تحري الأرجح لأن من قال: إنه بدعة احتج بحديث طارق بن أشيم الأشجعي ومن زعم أنه سنة ومستحب احتج بأحاديث أخرى فيها ضعف والأخذ بالشيء الثابت في الصحيح أولى وأحق عند أهل العلم مع عدم التشنيع على من قنت فإن هذه المسألة مسألة خفيفة لا ينبغي فيها التشنيع والنزاع وإنما يتحرى فيها الإنسان ما هو الأفضل والأقرب إلى السنة “Ini bukan berarti kita memvonis bid’ah kepada Imam asy-Syafi’i, namun ini dalam rangka memilih pendapat yang lebih rajih dari pendapat-pendapat yang ada. Karena ulama yang berpendapat bahwa qunut subuh secara rutin itu bid’ah berdalil dengan hadis Thariq bin Asyim al-Asyja’i. Dan yang berpendapat bahwa perbuatan tersebut sunnah berdalil dengan hadis-hadis yang lain yang terdapat kelemahan. Dan mengambil hadis yang shahih itu lebih utama dan lebih tepat bagi para ulama. Namun tanpa disertai celaan kepada orang yang berpendapat sunnahnya qunut subuh. Karena masalah ini adalah masalah yang longgar, tidak semestinya ada saling mencela dan saling cekcok. Ini adalah masalah yang seseorang memilih pendapat yang menurutnya lebih mendekati sunnah Nabi” (Fatawa Nurun ‘alad Darbi). Kelima: Adanya qunut subuh atau tidak adanya, tidak mempengaruhi keabsahan shalat subuh. Karena bagi yang berpendapat merutinkan qunut subuh, itu sekedar mustahab (dianjurkan) atau boleh. Bukan rukun atau wajib shalat. Dan tidak ada ulama yang membid’ahkan qunut subuh yang mengatakan tidak sahnya shalat subuh jika ada qunut subuh. Karena amalan ini tidak merusak rukun dan syarat shalat. Keenam: Mengingkari orang lain yang mengambil pendapat berbeda dalam masalah ini perlu dirinci: Jika berupa pengingkaran dengan tangan, maka tidak boleh. Misalnya: Mencegah orang supaya tidak membaca qunut subuh.  Memaksa orang supaya qunut subuh. Mengganti imam yang tidak qunut subuh.  Mengganti imam yang qunut subuh.  Jika berupa vonis sesat atau menyimpang kepada orang lain yang mengambil pendapat berbeda dalam masalah ini, atau pemaksaan pendapat, maka ini juga tidak boleh. Karena ini masalah ijtihadiyyah dan masalah khafifah (longgar), sebagaimana dikatakan oleh Syaikh Ibnu Baz. Jika pengingkarannya berupa bantahan ilmiah, kritik ilmiah atau nasehat untuk meninggalkan qunut subuh karena bid’ah, maka ini dibolehkan. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan: إن مثل هذه المسائل الاجتهادية لا تنكر باليد، وليس لأحد أن يلزم الناس باتباعه فيها، ولكن يتكلم فيها بالحجج العلمية، فمن تبين له صحة أحد القولين: تبعه، ومن قلد أهل القول الآخر فلا إنكار عليه “Sesungguhnya masalah yang semisal ini, yaitu masalah ijtihadiyyah, tidak boleh diingkari dengan tangan. Dan tidak boleh memaksa orang lain untuk mengikuti pendapatnya. Namun boleh berdiskusi dengan membawa hujjah (dalil) yang ilmiah. Siapa yang jelas kesahihan dalilnya, maka kita ikuti dia. Namun siapa yang tetap mengikuti pendapat yang lain, maka tidak kita ingkari dia (dengan tangan)” (Majmu’ al Fatawa, 30/80). Ibnu Qayyim al-Jauziyyah juga berkata: “Ucapan sebagian orang bahwa masalah khilafiyah itu tidak boleh diingkari, tidaklah benar. Dan pengingkaran biasanya ditujukan kepada pendapat, fatwa, atau perbuatan. Dalam pengingkaran pendapat, jika suatu pendapat menyelisihi sunnah atau ijma’ yang telah dikenal kebenaran nukilannya, maka pendapat tersebut wajib untuk diingkari menurut kesepakatan para ulama. Meskipun tidak secara langsung pengingkarannya, menjelaskan lemahnya pendapat tersebut dan penjelasan bahwa pendapat tersebut bertentangan dengan dalil, ini juga merupakan bentuk pengingkaran. Sedangkan pengingkaran perbuatan, jika perbuatan tersebut menyelisihi sunnah atau ijma’ maka wajib diingkari sesuai dengan kadarnya” (I’lamul Muwaqqi’in, 3/224). Ketujuh: Kaidah-kaidah di atas berlaku untuk semua bentuk masalah khilafiyah ijtihadiyah saaighah (yang ditoleransi). Tidak berlaku untuk semua masalah khilafiyah. Karena tidak semua masalah khilafiyah itu ditoleransi.  Wallahu a’lam. Semoga jawaban yang singkat ini bisa bermanfaat. *** Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI: BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK Kode BSI: 451 🔍 Hukum Paytren Menurut Islam, Hukum Anak Angkat, Hukum Membuang Kucing Mati, Doa Untuk Istri Yang Durhaka, Fidyah Orang Sakit, Zikir Ya Allah Visited 567 times, 2 visit(s) today Post Views: 443 QRIS donasi Yufid


<iframe src="https://w.soundcloud.com/player/?url=https%3A//api.soundcloud.com/tracks/1340606797&amp;color=d5265f&amp;hide_related=true&amp;show_artwork=false&amp;show_comments=false&amp;show_teaser=false&amp;show_user=false" width="100%" height="166" frameborder="no" scrolling="no"></iframe> Pertanyaan: Bolehkah orang yang berkeyakinan qunut subuh adalah bid’ah mengingkari orang yang mengatakan qunut subuh adalah sunnah?  Jawaban: Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, ash-shalatu was salamu ‘ala asyrafil anbiya wal mursalin, Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma’in. Amma ba’du. Untuk menjawab pertanyaan ini, perlu kita rinci dalam beberapa poin berikut: Pertama: Perlu dipahami bahwa masalah qunut subuh yang sering dipermasalahkan adalah merutinkan doa qunut dalam shalat subuh.  Karena disyariatkan untuk membaca doa qunut ketika terjadi nazilah (musibah) yang menimpa kaum Muslimin, dan ini berlaku di semua shalat yang 5 waktu, tidak hanya shalat subuh.  Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ’anhu, قَنَتَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ شَهْرًا مُتَتَابِعًا فِي الظُّهْرِ وَالْعَصْرِ وَالْمَغْرِبِ وَالْعِشَاءِ وَصَلَاةِ الصُّبْحِ ، فِي دُبُرِ كُلِّ صَلَاةٍ إِذَا قَالَ : سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ مِنَ الرَّكْعَةِ الْآخِرَةِ ، يَدْعُو عَلَى أَحْيَاءٍ مِنْ بَنِي سُلَيْمٍ ، عَلَى رِعْلٍ وَذَكْوَانَ وَعُصَيَّةَ ، وَيُؤَمِّنُ مَنْ خَلْفَهُ “Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam berdoa qunut selama sebulan dan dilakukan berturut-turut pada shalat Zhuhur, Ashar, Maghrib, Isya, dan shalat Subuh pada setiap rakaat terakhir setelah membaca sami’allahu liman hamidah beliau mendoakan kehancuran bagi Bani Sulaim, Ri’lin, Dzakwan, dan Ushayyah. Kemudian orang-orang di belakangnya mengamini” (HR. Abu Daud no.1443, dihasankan al-Albani dalam Shahih Abu Daud). Kedua: Ulama sepakat bahwa membaca qunut di shalat subuh tidak wajib. Yang diperselisihkan adalah apakah dianjurkan atau tidak? Ketiga: Tidak bisa dipungkiri bahwa masalah merutinkan doa qunut di dalam shalat subuh adalah masalah khilafiyah ijtihadiyyah. Ada 3 pendapat di antara ulama: Mustahab (dianjurkan), ini pendapat Syafi’iyyah, Malikiyyah, dan salah satu pendapat Imam Ahmad. Bid’ah, ini pendapat Hanafiyah, Imam al-Laits bin Sa’ad, pendapat terakhir Imam Ahmad, Sufyan ats-Tsauri, Ibnu Taimiyah, dan Ibnul Qayyim. Boleh, ini pendapat Ibnu Hazm dan ath-Thabari. Sehingga masalah ini adalah masalah khilafiyah yang mu’tabar. Dan pendapat yang paling banyak dikuatkan oleh kebanyakan ulama Ahlussunnah di zaman ini adalah pendapat kedua. Bahwa tidak disyariatkan merutinkan doa qunut di shalat subuh. Di antara dalilnya adalah hadis Abu Malik al-Asyja-‘i, ia berkata: عَنْ أَبِيهِ صَلَّيْتُ خَلْفَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَمْ يَقْنُتْ ، وَصَلَّيْتُ خَلْفَ أَبِي بَكْرٍ فَلَمْ يَقْنُتْ ، وَصَلَّيْتُ خَلْفَ عُمَرَ فَلَمْ يَقْنُتْ ، وَصَلَّيْتُ خَلْفَ عُثْمَانَ فَلَمْ يَقْنُتْ وَصَلَّيْتُ خَلْفَ عَلِيٍّ فَلَمْ يَقْنُتْ ، ثُمَّ قَالَ يَا بُنَيَّ إنَّهَا بِدْعَةٌ } رَوَاهُ النَّسَائِيّ وَابْنُ مَاجَهْ وَالتِّرْمِذِيُّ وَقَالَ حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ “Dari ayahku, ia berkata: ‘Aku pernah shalat menjadi makmum Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam namun ia tidak membaca qunut, Aku pernah shalat menjadi makmum Abu Bakar namun ia tidak membaca qunut, Aku pernah shalat menjadi makmum Umar namun ia tidak membaca Qunut, Aku pernah shalat menjadi makmum Utsman namun ia tidak membaca qunut, Aku pernah shalat menjadi makmum Ali namun ia tidak membaca qunut. Wahai anakku ketahuilah itu perkara bid’ah‘” (HR. Nasa’i, Ibnu Majah, at-Tirmidzi. At-Tirmidzi berkata: “Hadis ini hasan shahih”) Juga atsar Ibnu Umar dari Abul Sya’sya’, ia berkata: سألت ابن عمر عن القنوت في الفجر فقال : ما شعرت ان احدا يفعله “Aku bertanya kepada Ibnu Umar tentang qunut di waktu subuh. Ibnu Umar menjawab: Saya rasa tidak ada seorang pun (sahabat) yang melakukannya” (HR. Abdurrazaq dalam al-Mushannaf no. 4954, dishahihkan Syaikh Musthafa al-Adawi dalam Mafatihul Fiqhi fid Din hal. 106). Keempat: Para ulama Ahlussunnah mengatakan masalah merutinkan doa qunut di dalam shalat subuh adalah perkara longgar. Artinya tidak sampai membuat orang bisa divonis sesat atau menyimpang jika memilih pendapat yang berbeda.  Syaikh Abdul Aziz bin Baz ketika ditanya mengenai masalah qunut subuh beliau menjawab yang rajih adalah tidak bolehnya merutinkan qunut pada shalat subuh kecuali ketika terjadi nazilah. Kemudian beliau katakan: هذا ليس تبديعاً للشافعي ولكن من باب تحري الأرجح من الأقوال، من باب تحري الأرجح لأن من قال: إنه بدعة احتج بحديث طارق بن أشيم الأشجعي ومن زعم أنه سنة ومستحب احتج بأحاديث أخرى فيها ضعف والأخذ بالشيء الثابت في الصحيح أولى وأحق عند أهل العلم مع عدم التشنيع على من قنت فإن هذه المسألة مسألة خفيفة لا ينبغي فيها التشنيع والنزاع وإنما يتحرى فيها الإنسان ما هو الأفضل والأقرب إلى السنة “Ini bukan berarti kita memvonis bid’ah kepada Imam asy-Syafi’i, namun ini dalam rangka memilih pendapat yang lebih rajih dari pendapat-pendapat yang ada. Karena ulama yang berpendapat bahwa qunut subuh secara rutin itu bid’ah berdalil dengan hadis Thariq bin Asyim al-Asyja’i. Dan yang berpendapat bahwa perbuatan tersebut sunnah berdalil dengan hadis-hadis yang lain yang terdapat kelemahan. Dan mengambil hadis yang shahih itu lebih utama dan lebih tepat bagi para ulama. Namun tanpa disertai celaan kepada orang yang berpendapat sunnahnya qunut subuh. Karena masalah ini adalah masalah yang longgar, tidak semestinya ada saling mencela dan saling cekcok. Ini adalah masalah yang seseorang memilih pendapat yang menurutnya lebih mendekati sunnah Nabi” (Fatawa Nurun ‘alad Darbi). Kelima: Adanya qunut subuh atau tidak adanya, tidak mempengaruhi keabsahan shalat subuh. Karena bagi yang berpendapat merutinkan qunut subuh, itu sekedar mustahab (dianjurkan) atau boleh. Bukan rukun atau wajib shalat. Dan tidak ada ulama yang membid’ahkan qunut subuh yang mengatakan tidak sahnya shalat subuh jika ada qunut subuh. Karena amalan ini tidak merusak rukun dan syarat shalat. Keenam: Mengingkari orang lain yang mengambil pendapat berbeda dalam masalah ini perlu dirinci: Jika berupa pengingkaran dengan tangan, maka tidak boleh. Misalnya: Mencegah orang supaya tidak membaca qunut subuh.  Memaksa orang supaya qunut subuh. Mengganti imam yang tidak qunut subuh.  Mengganti imam yang qunut subuh.  Jika berupa vonis sesat atau menyimpang kepada orang lain yang mengambil pendapat berbeda dalam masalah ini, atau pemaksaan pendapat, maka ini juga tidak boleh. Karena ini masalah ijtihadiyyah dan masalah khafifah (longgar), sebagaimana dikatakan oleh Syaikh Ibnu Baz. Jika pengingkarannya berupa bantahan ilmiah, kritik ilmiah atau nasehat untuk meninggalkan qunut subuh karena bid’ah, maka ini dibolehkan. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan: إن مثل هذه المسائل الاجتهادية لا تنكر باليد، وليس لأحد أن يلزم الناس باتباعه فيها، ولكن يتكلم فيها بالحجج العلمية، فمن تبين له صحة أحد القولين: تبعه، ومن قلد أهل القول الآخر فلا إنكار عليه “Sesungguhnya masalah yang semisal ini, yaitu masalah ijtihadiyyah, tidak boleh diingkari dengan tangan. Dan tidak boleh memaksa orang lain untuk mengikuti pendapatnya. Namun boleh berdiskusi dengan membawa hujjah (dalil) yang ilmiah. Siapa yang jelas kesahihan dalilnya, maka kita ikuti dia. Namun siapa yang tetap mengikuti pendapat yang lain, maka tidak kita ingkari dia (dengan tangan)” (Majmu’ al Fatawa, 30/80). Ibnu Qayyim al-Jauziyyah juga berkata: “Ucapan sebagian orang bahwa masalah khilafiyah itu tidak boleh diingkari, tidaklah benar. Dan pengingkaran biasanya ditujukan kepada pendapat, fatwa, atau perbuatan. Dalam pengingkaran pendapat, jika suatu pendapat menyelisihi sunnah atau ijma’ yang telah dikenal kebenaran nukilannya, maka pendapat tersebut wajib untuk diingkari menurut kesepakatan para ulama. Meskipun tidak secara langsung pengingkarannya, menjelaskan lemahnya pendapat tersebut dan penjelasan bahwa pendapat tersebut bertentangan dengan dalil, ini juga merupakan bentuk pengingkaran. Sedangkan pengingkaran perbuatan, jika perbuatan tersebut menyelisihi sunnah atau ijma’ maka wajib diingkari sesuai dengan kadarnya” (I’lamul Muwaqqi’in, 3/224). Ketujuh: Kaidah-kaidah di atas berlaku untuk semua bentuk masalah khilafiyah ijtihadiyah saaighah (yang ditoleransi). Tidak berlaku untuk semua masalah khilafiyah. Karena tidak semua masalah khilafiyah itu ditoleransi.  Wallahu a’lam. Semoga jawaban yang singkat ini bisa bermanfaat. *** Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI: BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK Kode BSI: 451 🔍 Hukum Paytren Menurut Islam, Hukum Anak Angkat, Hukum Membuang Kucing Mati, Doa Untuk Istri Yang Durhaka, Fidyah Orang Sakit, Zikir Ya Allah Visited 567 times, 2 visit(s) today Post Views: 443 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Keutamaan Sholat Dhuha – Syaikh Shalih al-Luhaidan #NasehatUlama

Sebagai contoh, dua rakaat Salat Duha. Nabi menyebutkan bahwa tidak ada seorang hamba yang masuk waktu pagi kecuali ia wajib mengeluarkan 360 sedekah setiap hari. Lalu para sahabat berkata, “Tidak semua dari kita mampu melakukan itu.” Maka Nabi bersabda, “Sesungguhnya setiap bacaan takbir adalah sedekah, setiap bacaan hamdalah adalah sedekah, setiap bacaan tasbih adalah sedekah, setiap bacaan tahlil adalah sedekah, memerintahkan untuk berbuat baik adalah sedekah, melarang perbuatan mungkar adalah sedekah, bantuanmu bagi orang lemah untuk mengangkat barangnya adalah sedekah, dan memenuhi kebutuhannya adalah sedekah, serta menunjukkan jalan bagi orang yang tersesat adalah sedekah …” Lalu Nabi melanjutkan sabdanya, “Kamu menahan diri untuk tidak menyakiti orang lain adalah sedekah …” Kemudian beliau bersabda, “… Semua itu dapat tergantikan oleh dua rakaat Salat Duha.” Dua rakaat yang dikerjakan seorang hamba di waktu Duha dapat menggantikan 360 sedekah. Apakah kita perhatikan ini dengan baik? Waktu Salat Duha adalah setelah matahari terbit setinggi tombak hingga ketika matahari tepat berada di tengah langit. Tidak diragukan bahwa Salat Duha yang terbaik dikerjakan pada pertengahan waktu Duha. Sebagaimana disebutkan dalam Shahih Muslim, “Salat al-Awwabin (Salat Duha) ketika ‘fishal’ (anak unta) merasa kepanasan.” Fishal yakni anak unta yang masih kecil, yang baru lahir. Unta yang telapak kakinya masih lentur dan lemah. Jika ia berjalan di atas tanah yang panas terterpa matahari, ia merasa kesakitan. Itulah waktu paling utama untuk melaksanakan dua rakaat Salat Duha. Namun seseorang terkadang tidak dapat melaksanakannya pada waktu itu. Terkadang ia harus melaksanakannya lebih awal. Jika matahari telah meninggi setinggi tombak, maka ia bisa melaksanakan Salat Duha dua rakaat. Terkadang ia harus mengakhirkannya, maka ia dapat melaksanakannya semisal setengah jam sebelum masuk waktu Zuhur. Adapun jika telah masuk waktu saat matahari berada di tengah langit, maka itu adalah waktu terlarang untuk salat. ==== فَمَثَلًا رَكْعَتَيِ الضُّحَى النَّبِيُّ ذَكَرَ أَنَّهُ مَا مِنْ وَاحِدٍ مِنَ الْعِبَادِ يُصْبِحُ إِلَّا وَقَدْ وَجَبَ عَلَيْهِ بَذْلُ ثَلاثِ مِئَةٍ وَسِتِّينَ صَدَقَةً يَوْمِيًّا فَقَالَ الصَّحَابَةُ لَيْسَ كُلُّنَا يَقْدِرُ عَلَى ذَلِكَ فَقَالَ إِنَّ بِكُلِّ تَكْبِيرَةٍ صَدَقَةً وَبِكُلِّ تَحْمِيدَةٍ صَدَقَةً وَبِكُلِّ تَسْبِيحَةٍ صَدَقَةً وَبِكُلِّ تَهْلِيلَةٍ صَدَقَةً وَأَمْرٌ بِالْمَعْرُوفِ صَدَقَةٌ وَنَهْيٌ عَنِ الْمُنْكَرِ صَدَقَةٌ وَإِعَانَتُكَ لِلْأَخْرَقِ عَلَى حَمْلِ مَتَاعِهِ صَدَقَةٌ وَتَصْلِيْحُ حَاجَتِهِ صَدَقَةٌ وَدِلَالَتُكَ الضَّالَّ عَنِ الطَّرِيقِ لِلطَّرِيقِ صَدَقَةٌ ثُمَّ قَالَ وَكَفُّكَ آذَاكَ عَنِ النَّاسِ صَدَقَةٌ ثُمَّ قَالَ وَيُجْزِئُ مِنْ ذَلِكَ رَكْعَتَا الضُّحَى رَكْعَتَيْنِ يَرْكَعُهُمَا أَو رَكْعَتَانِ يَرْكَعُهُمَا الْعَبْدُ فِي الضُّحَى تَقُوْمَانِ مَقَامَ سِتِّيْنَ وَثَلَاثِ مِئَةٍ صَدَقَةٌ فَهَلْ نَتَآمَلُ بِهَذَا؟ وَالضُّحَى مِنْ بَعْدِ مَا تَرْتَفِعُ الشَّمْسُ قَيْدَ رُمْحٍ إِلَى أَنْ يَقُوْمَ قَائِمُ الظَّهِيرَةِ لَا شَكَّ أَنَّ أَفْضَلَ صَلَاةِ الضُّحَى مَا كَانَ فِي وَسَطِ الضُّحَى كَمَا فِي صَحِيحِ مُسْلِمٍ صَلَاةُ الْأَوَّابِينَ حِينَ تَرْمَضُ الْفِصَالُ الْفِصَالُ أَوْلَادُ الْإِبِلِ الصِّغَارُ حَدِيْثُ الْوِلَادَةِ تَكُونُ خِفَافُهَا خِفَافًا لَيِّنًا طَرِيَّةً إِذَا سَارَتْ عَلَى الرَّمْضَاءِ تَبَيَّنَ تَأَذِّيْهَا ذَلِكَ الْوَقْتُ هُوَ أَفْضَلُ أَدَاءِ رَكْعَتَيِ الضُّحَى وَلَكِنْ قَدْ لَا يَسْتَطِيعُ الْإِنْسَانُ فِي ذَلِكَ الْوَقْتِ قَدْ يَحْتَاجُ إِلَى التَّبْكِيْرِ فَإِذَا ارْتَفَعَتِ الشَّمْسُ قَيْدَ رُمْحٍ يُصَلِّي رَكْعَتَيْنِ قَدْ يَحْتَاجُ إِلَى التَّأْخِيرِ يُصَلِّيهَا قَبْلَ دُخُولِ الْوَقْتِ بِنِصْفِ سَاعَةٍ مَثَلًا أَمَّا إِذَا قَامَ قَائِمُ الظَّهِيرَةِ فَهَذَا فِي وَقْتِ الْمَنْهِيَّاتِ KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28

Keutamaan Sholat Dhuha – Syaikh Shalih al-Luhaidan #NasehatUlama

Sebagai contoh, dua rakaat Salat Duha. Nabi menyebutkan bahwa tidak ada seorang hamba yang masuk waktu pagi kecuali ia wajib mengeluarkan 360 sedekah setiap hari. Lalu para sahabat berkata, “Tidak semua dari kita mampu melakukan itu.” Maka Nabi bersabda, “Sesungguhnya setiap bacaan takbir adalah sedekah, setiap bacaan hamdalah adalah sedekah, setiap bacaan tasbih adalah sedekah, setiap bacaan tahlil adalah sedekah, memerintahkan untuk berbuat baik adalah sedekah, melarang perbuatan mungkar adalah sedekah, bantuanmu bagi orang lemah untuk mengangkat barangnya adalah sedekah, dan memenuhi kebutuhannya adalah sedekah, serta menunjukkan jalan bagi orang yang tersesat adalah sedekah …” Lalu Nabi melanjutkan sabdanya, “Kamu menahan diri untuk tidak menyakiti orang lain adalah sedekah …” Kemudian beliau bersabda, “… Semua itu dapat tergantikan oleh dua rakaat Salat Duha.” Dua rakaat yang dikerjakan seorang hamba di waktu Duha dapat menggantikan 360 sedekah. Apakah kita perhatikan ini dengan baik? Waktu Salat Duha adalah setelah matahari terbit setinggi tombak hingga ketika matahari tepat berada di tengah langit. Tidak diragukan bahwa Salat Duha yang terbaik dikerjakan pada pertengahan waktu Duha. Sebagaimana disebutkan dalam Shahih Muslim, “Salat al-Awwabin (Salat Duha) ketika ‘fishal’ (anak unta) merasa kepanasan.” Fishal yakni anak unta yang masih kecil, yang baru lahir. Unta yang telapak kakinya masih lentur dan lemah. Jika ia berjalan di atas tanah yang panas terterpa matahari, ia merasa kesakitan. Itulah waktu paling utama untuk melaksanakan dua rakaat Salat Duha. Namun seseorang terkadang tidak dapat melaksanakannya pada waktu itu. Terkadang ia harus melaksanakannya lebih awal. Jika matahari telah meninggi setinggi tombak, maka ia bisa melaksanakan Salat Duha dua rakaat. Terkadang ia harus mengakhirkannya, maka ia dapat melaksanakannya semisal setengah jam sebelum masuk waktu Zuhur. Adapun jika telah masuk waktu saat matahari berada di tengah langit, maka itu adalah waktu terlarang untuk salat. ==== فَمَثَلًا رَكْعَتَيِ الضُّحَى النَّبِيُّ ذَكَرَ أَنَّهُ مَا مِنْ وَاحِدٍ مِنَ الْعِبَادِ يُصْبِحُ إِلَّا وَقَدْ وَجَبَ عَلَيْهِ بَذْلُ ثَلاثِ مِئَةٍ وَسِتِّينَ صَدَقَةً يَوْمِيًّا فَقَالَ الصَّحَابَةُ لَيْسَ كُلُّنَا يَقْدِرُ عَلَى ذَلِكَ فَقَالَ إِنَّ بِكُلِّ تَكْبِيرَةٍ صَدَقَةً وَبِكُلِّ تَحْمِيدَةٍ صَدَقَةً وَبِكُلِّ تَسْبِيحَةٍ صَدَقَةً وَبِكُلِّ تَهْلِيلَةٍ صَدَقَةً وَأَمْرٌ بِالْمَعْرُوفِ صَدَقَةٌ وَنَهْيٌ عَنِ الْمُنْكَرِ صَدَقَةٌ وَإِعَانَتُكَ لِلْأَخْرَقِ عَلَى حَمْلِ مَتَاعِهِ صَدَقَةٌ وَتَصْلِيْحُ حَاجَتِهِ صَدَقَةٌ وَدِلَالَتُكَ الضَّالَّ عَنِ الطَّرِيقِ لِلطَّرِيقِ صَدَقَةٌ ثُمَّ قَالَ وَكَفُّكَ آذَاكَ عَنِ النَّاسِ صَدَقَةٌ ثُمَّ قَالَ وَيُجْزِئُ مِنْ ذَلِكَ رَكْعَتَا الضُّحَى رَكْعَتَيْنِ يَرْكَعُهُمَا أَو رَكْعَتَانِ يَرْكَعُهُمَا الْعَبْدُ فِي الضُّحَى تَقُوْمَانِ مَقَامَ سِتِّيْنَ وَثَلَاثِ مِئَةٍ صَدَقَةٌ فَهَلْ نَتَآمَلُ بِهَذَا؟ وَالضُّحَى مِنْ بَعْدِ مَا تَرْتَفِعُ الشَّمْسُ قَيْدَ رُمْحٍ إِلَى أَنْ يَقُوْمَ قَائِمُ الظَّهِيرَةِ لَا شَكَّ أَنَّ أَفْضَلَ صَلَاةِ الضُّحَى مَا كَانَ فِي وَسَطِ الضُّحَى كَمَا فِي صَحِيحِ مُسْلِمٍ صَلَاةُ الْأَوَّابِينَ حِينَ تَرْمَضُ الْفِصَالُ الْفِصَالُ أَوْلَادُ الْإِبِلِ الصِّغَارُ حَدِيْثُ الْوِلَادَةِ تَكُونُ خِفَافُهَا خِفَافًا لَيِّنًا طَرِيَّةً إِذَا سَارَتْ عَلَى الرَّمْضَاءِ تَبَيَّنَ تَأَذِّيْهَا ذَلِكَ الْوَقْتُ هُوَ أَفْضَلُ أَدَاءِ رَكْعَتَيِ الضُّحَى وَلَكِنْ قَدْ لَا يَسْتَطِيعُ الْإِنْسَانُ فِي ذَلِكَ الْوَقْتِ قَدْ يَحْتَاجُ إِلَى التَّبْكِيْرِ فَإِذَا ارْتَفَعَتِ الشَّمْسُ قَيْدَ رُمْحٍ يُصَلِّي رَكْعَتَيْنِ قَدْ يَحْتَاجُ إِلَى التَّأْخِيرِ يُصَلِّيهَا قَبْلَ دُخُولِ الْوَقْتِ بِنِصْفِ سَاعَةٍ مَثَلًا أَمَّا إِذَا قَامَ قَائِمُ الظَّهِيرَةِ فَهَذَا فِي وَقْتِ الْمَنْهِيَّاتِ KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28
Sebagai contoh, dua rakaat Salat Duha. Nabi menyebutkan bahwa tidak ada seorang hamba yang masuk waktu pagi kecuali ia wajib mengeluarkan 360 sedekah setiap hari. Lalu para sahabat berkata, “Tidak semua dari kita mampu melakukan itu.” Maka Nabi bersabda, “Sesungguhnya setiap bacaan takbir adalah sedekah, setiap bacaan hamdalah adalah sedekah, setiap bacaan tasbih adalah sedekah, setiap bacaan tahlil adalah sedekah, memerintahkan untuk berbuat baik adalah sedekah, melarang perbuatan mungkar adalah sedekah, bantuanmu bagi orang lemah untuk mengangkat barangnya adalah sedekah, dan memenuhi kebutuhannya adalah sedekah, serta menunjukkan jalan bagi orang yang tersesat adalah sedekah …” Lalu Nabi melanjutkan sabdanya, “Kamu menahan diri untuk tidak menyakiti orang lain adalah sedekah …” Kemudian beliau bersabda, “… Semua itu dapat tergantikan oleh dua rakaat Salat Duha.” Dua rakaat yang dikerjakan seorang hamba di waktu Duha dapat menggantikan 360 sedekah. Apakah kita perhatikan ini dengan baik? Waktu Salat Duha adalah setelah matahari terbit setinggi tombak hingga ketika matahari tepat berada di tengah langit. Tidak diragukan bahwa Salat Duha yang terbaik dikerjakan pada pertengahan waktu Duha. Sebagaimana disebutkan dalam Shahih Muslim, “Salat al-Awwabin (Salat Duha) ketika ‘fishal’ (anak unta) merasa kepanasan.” Fishal yakni anak unta yang masih kecil, yang baru lahir. Unta yang telapak kakinya masih lentur dan lemah. Jika ia berjalan di atas tanah yang panas terterpa matahari, ia merasa kesakitan. Itulah waktu paling utama untuk melaksanakan dua rakaat Salat Duha. Namun seseorang terkadang tidak dapat melaksanakannya pada waktu itu. Terkadang ia harus melaksanakannya lebih awal. Jika matahari telah meninggi setinggi tombak, maka ia bisa melaksanakan Salat Duha dua rakaat. Terkadang ia harus mengakhirkannya, maka ia dapat melaksanakannya semisal setengah jam sebelum masuk waktu Zuhur. Adapun jika telah masuk waktu saat matahari berada di tengah langit, maka itu adalah waktu terlarang untuk salat. ==== فَمَثَلًا رَكْعَتَيِ الضُّحَى النَّبِيُّ ذَكَرَ أَنَّهُ مَا مِنْ وَاحِدٍ مِنَ الْعِبَادِ يُصْبِحُ إِلَّا وَقَدْ وَجَبَ عَلَيْهِ بَذْلُ ثَلاثِ مِئَةٍ وَسِتِّينَ صَدَقَةً يَوْمِيًّا فَقَالَ الصَّحَابَةُ لَيْسَ كُلُّنَا يَقْدِرُ عَلَى ذَلِكَ فَقَالَ إِنَّ بِكُلِّ تَكْبِيرَةٍ صَدَقَةً وَبِكُلِّ تَحْمِيدَةٍ صَدَقَةً وَبِكُلِّ تَسْبِيحَةٍ صَدَقَةً وَبِكُلِّ تَهْلِيلَةٍ صَدَقَةً وَأَمْرٌ بِالْمَعْرُوفِ صَدَقَةٌ وَنَهْيٌ عَنِ الْمُنْكَرِ صَدَقَةٌ وَإِعَانَتُكَ لِلْأَخْرَقِ عَلَى حَمْلِ مَتَاعِهِ صَدَقَةٌ وَتَصْلِيْحُ حَاجَتِهِ صَدَقَةٌ وَدِلَالَتُكَ الضَّالَّ عَنِ الطَّرِيقِ لِلطَّرِيقِ صَدَقَةٌ ثُمَّ قَالَ وَكَفُّكَ آذَاكَ عَنِ النَّاسِ صَدَقَةٌ ثُمَّ قَالَ وَيُجْزِئُ مِنْ ذَلِكَ رَكْعَتَا الضُّحَى رَكْعَتَيْنِ يَرْكَعُهُمَا أَو رَكْعَتَانِ يَرْكَعُهُمَا الْعَبْدُ فِي الضُّحَى تَقُوْمَانِ مَقَامَ سِتِّيْنَ وَثَلَاثِ مِئَةٍ صَدَقَةٌ فَهَلْ نَتَآمَلُ بِهَذَا؟ وَالضُّحَى مِنْ بَعْدِ مَا تَرْتَفِعُ الشَّمْسُ قَيْدَ رُمْحٍ إِلَى أَنْ يَقُوْمَ قَائِمُ الظَّهِيرَةِ لَا شَكَّ أَنَّ أَفْضَلَ صَلَاةِ الضُّحَى مَا كَانَ فِي وَسَطِ الضُّحَى كَمَا فِي صَحِيحِ مُسْلِمٍ صَلَاةُ الْأَوَّابِينَ حِينَ تَرْمَضُ الْفِصَالُ الْفِصَالُ أَوْلَادُ الْإِبِلِ الصِّغَارُ حَدِيْثُ الْوِلَادَةِ تَكُونُ خِفَافُهَا خِفَافًا لَيِّنًا طَرِيَّةً إِذَا سَارَتْ عَلَى الرَّمْضَاءِ تَبَيَّنَ تَأَذِّيْهَا ذَلِكَ الْوَقْتُ هُوَ أَفْضَلُ أَدَاءِ رَكْعَتَيِ الضُّحَى وَلَكِنْ قَدْ لَا يَسْتَطِيعُ الْإِنْسَانُ فِي ذَلِكَ الْوَقْتِ قَدْ يَحْتَاجُ إِلَى التَّبْكِيْرِ فَإِذَا ارْتَفَعَتِ الشَّمْسُ قَيْدَ رُمْحٍ يُصَلِّي رَكْعَتَيْنِ قَدْ يَحْتَاجُ إِلَى التَّأْخِيرِ يُصَلِّيهَا قَبْلَ دُخُولِ الْوَقْتِ بِنِصْفِ سَاعَةٍ مَثَلًا أَمَّا إِذَا قَامَ قَائِمُ الظَّهِيرَةِ فَهَذَا فِي وَقْتِ الْمَنْهِيَّاتِ KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28


Sebagai contoh, dua rakaat Salat Duha. Nabi menyebutkan bahwa tidak ada seorang hamba yang masuk waktu pagi kecuali ia wajib mengeluarkan 360 sedekah setiap hari. Lalu para sahabat berkata, “Tidak semua dari kita mampu melakukan itu.” Maka Nabi bersabda, “Sesungguhnya setiap bacaan takbir adalah sedekah, setiap bacaan hamdalah adalah sedekah, setiap bacaan tasbih adalah sedekah, setiap bacaan tahlil adalah sedekah, memerintahkan untuk berbuat baik adalah sedekah, melarang perbuatan mungkar adalah sedekah, bantuanmu bagi orang lemah untuk mengangkat barangnya adalah sedekah, dan memenuhi kebutuhannya adalah sedekah, serta menunjukkan jalan bagi orang yang tersesat adalah sedekah …” Lalu Nabi melanjutkan sabdanya, “Kamu menahan diri untuk tidak menyakiti orang lain adalah sedekah …” Kemudian beliau bersabda, “… Semua itu dapat tergantikan oleh dua rakaat Salat Duha.” Dua rakaat yang dikerjakan seorang hamba di waktu Duha dapat menggantikan 360 sedekah. Apakah kita perhatikan ini dengan baik? Waktu Salat Duha adalah setelah matahari terbit setinggi tombak hingga ketika matahari tepat berada di tengah langit. Tidak diragukan bahwa Salat Duha yang terbaik dikerjakan pada pertengahan waktu Duha. Sebagaimana disebutkan dalam Shahih Muslim, “Salat al-Awwabin (Salat Duha) ketika ‘fishal’ (anak unta) merasa kepanasan.” Fishal yakni anak unta yang masih kecil, yang baru lahir. Unta yang telapak kakinya masih lentur dan lemah. Jika ia berjalan di atas tanah yang panas terterpa matahari, ia merasa kesakitan. Itulah waktu paling utama untuk melaksanakan dua rakaat Salat Duha. Namun seseorang terkadang tidak dapat melaksanakannya pada waktu itu. Terkadang ia harus melaksanakannya lebih awal. Jika matahari telah meninggi setinggi tombak, maka ia bisa melaksanakan Salat Duha dua rakaat. Terkadang ia harus mengakhirkannya, maka ia dapat melaksanakannya semisal setengah jam sebelum masuk waktu Zuhur. Adapun jika telah masuk waktu saat matahari berada di tengah langit, maka itu adalah waktu terlarang untuk salat. ==== فَمَثَلًا رَكْعَتَيِ الضُّحَى النَّبِيُّ ذَكَرَ أَنَّهُ مَا مِنْ وَاحِدٍ مِنَ الْعِبَادِ يُصْبِحُ إِلَّا وَقَدْ وَجَبَ عَلَيْهِ بَذْلُ ثَلاثِ مِئَةٍ وَسِتِّينَ صَدَقَةً يَوْمِيًّا فَقَالَ الصَّحَابَةُ لَيْسَ كُلُّنَا يَقْدِرُ عَلَى ذَلِكَ فَقَالَ إِنَّ بِكُلِّ تَكْبِيرَةٍ صَدَقَةً وَبِكُلِّ تَحْمِيدَةٍ صَدَقَةً وَبِكُلِّ تَسْبِيحَةٍ صَدَقَةً وَبِكُلِّ تَهْلِيلَةٍ صَدَقَةً وَأَمْرٌ بِالْمَعْرُوفِ صَدَقَةٌ وَنَهْيٌ عَنِ الْمُنْكَرِ صَدَقَةٌ وَإِعَانَتُكَ لِلْأَخْرَقِ عَلَى حَمْلِ مَتَاعِهِ صَدَقَةٌ وَتَصْلِيْحُ حَاجَتِهِ صَدَقَةٌ وَدِلَالَتُكَ الضَّالَّ عَنِ الطَّرِيقِ لِلطَّرِيقِ صَدَقَةٌ ثُمَّ قَالَ وَكَفُّكَ آذَاكَ عَنِ النَّاسِ صَدَقَةٌ ثُمَّ قَالَ وَيُجْزِئُ مِنْ ذَلِكَ رَكْعَتَا الضُّحَى رَكْعَتَيْنِ يَرْكَعُهُمَا أَو رَكْعَتَانِ يَرْكَعُهُمَا الْعَبْدُ فِي الضُّحَى تَقُوْمَانِ مَقَامَ سِتِّيْنَ وَثَلَاثِ مِئَةٍ صَدَقَةٌ فَهَلْ نَتَآمَلُ بِهَذَا؟ وَالضُّحَى مِنْ بَعْدِ مَا تَرْتَفِعُ الشَّمْسُ قَيْدَ رُمْحٍ إِلَى أَنْ يَقُوْمَ قَائِمُ الظَّهِيرَةِ لَا شَكَّ أَنَّ أَفْضَلَ صَلَاةِ الضُّحَى مَا كَانَ فِي وَسَطِ الضُّحَى كَمَا فِي صَحِيحِ مُسْلِمٍ صَلَاةُ الْأَوَّابِينَ حِينَ تَرْمَضُ الْفِصَالُ الْفِصَالُ أَوْلَادُ الْإِبِلِ الصِّغَارُ حَدِيْثُ الْوِلَادَةِ تَكُونُ خِفَافُهَا خِفَافًا لَيِّنًا طَرِيَّةً إِذَا سَارَتْ عَلَى الرَّمْضَاءِ تَبَيَّنَ تَأَذِّيْهَا ذَلِكَ الْوَقْتُ هُوَ أَفْضَلُ أَدَاءِ رَكْعَتَيِ الضُّحَى وَلَكِنْ قَدْ لَا يَسْتَطِيعُ الْإِنْسَانُ فِي ذَلِكَ الْوَقْتِ قَدْ يَحْتَاجُ إِلَى التَّبْكِيْرِ فَإِذَا ارْتَفَعَتِ الشَّمْسُ قَيْدَ رُمْحٍ يُصَلِّي رَكْعَتَيْنِ قَدْ يَحْتَاجُ إِلَى التَّأْخِيرِ يُصَلِّيهَا قَبْلَ دُخُولِ الْوَقْتِ بِنِصْفِ سَاعَةٍ مَثَلًا أَمَّا إِذَا قَامَ قَائِمُ الظَّهِيرَةِ فَهَذَا فِي وَقْتِ الْمَنْهِيَّاتِ KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28

Apa Maksud Dunia adalah Penjara bagi Orang Beriman?

Dalam sebuah hadis dijelaskan bahwa dunia adalah penjara bagi orang beriman dan surga bagi orang kafir. Apa maksud dari hadis ini ? Hal ini pernah ditanyakan kepada Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahulah dan dijelaskan oleh beliau dalam fatwa berikut ini.Pertanyaanبارك الله فيكم، المستمع أخوكم في الله إبراهيم يسأل عن معنى الحديث الذي رواه أبو هريرة عن رسول الله صلى الله عليه وسلم: «الدنيا سجن المؤمن، وجنة الكافر». يقول: ما معنى هذا الحديث؟Barakallahu fiikum. Salah seorang pendengar, saudaramu karena Allah yang bernama Ibrahim bertanya mengenai makna hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah dari Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam,الدنيا سجن المؤمن، وجنة الكافر“Dunia adalah penjara bagi orang beriman dan surga bagi orang kafir.“Apa makna hadis di ini ?JawabanMakna hadis ini adalah bahwa dunia ini, sebesar apapun urusannya, sebaik apapun hari-harinya, dan sebagus apapun tempatnya, itu semuanya bagi seorang mukmin statusnya adalah  seperti penjara karena seorang mukmin pasti akan mencari kenikmatan yang lebih baik, lebih sempurna, dan lebih tinggi kedudukannya.Adapun menurut orang kafir, maka itu semua merupakan surga bagi mereka karena mereka mendapatkan kesenangan di sana dan mereka lupa akan kehidupan akhirat. Kondisi mereka persis seperti yang Allah gambarkan dalam Al-Qur’an,وَالَّذِينَ كَفَرُوا يَتَمَتَّعُونَ وَيَأْكُلُونَ كَمَا تَأْكُلُ الْأَنْعَامُ وَالنَّارُ مَثْوًى لَّهُمْ“Dan orang-orang kafir bersenang-senang (di dunia) dan mereka makan seperti makannya binatang. Dan jahannam adalah tempat tinggal mereka.“ (QS. Muhammad: 12)Orang kafir apabila mati maka pasti akan masuk neraka –wal ‘iyadzubillah-, dan sungguh celakalah bagi penduduk neraka. Oleh karena itu, dunia dengan berbagai kesedihan, kekecewaan, kekhawatiran, dan kegelisahan yang ada di dalamnya bagi orang kafir adalah surga karena dia akan berpindah dari dunia menuju azab neraka –wal ‘iyadzubillah-. Maka, apapun kondisinya di dunia adalah seperti surga bagi mereka dibandingkan kesengsaraan berupa azab neraka di akhirat kelak.Kami akan sebutkan kisah yang diceritakan Ibnu Hajar Al-‘Asqalani rahimahulah penulis kitab Fathul Baari. Beliau adalah qadhi di Mesir saat itu. Suatu hari beliau pernah melintasi pasar di atas kereta tunggangannya dalam satu barisan konvoi bersama pengawalnya.  Kemudian seorang lelaki Yahudi menghentikannya  dan berkata kepada Ibnu Hajar rahimahullah,إن نبيكم يقول: «إن الدنيا سجن المؤمن وجنة الكافر»، وكيف ذلك وأنت في هذا الترف والاحتفاء، وهو يعني: نفسه اليهودي في غاية ما يكون من الفقر والذل، فكيف ذلك“Sesungguhnya Nabi kalian pernah berkata bahwa dunia adalah penjara orang beriman dan surga orang kafir. Benarkah demikian? Saat ini engkau berada dalam kemewahan dan kedudukan yang terhormat, sedangkan aku dalam kondisi kemiskinan dan kehinaan. Bagaimana bisa seperti ini?“Ibnu Hajar menjawab orang Yahudi tersebut, “Saya saat ini meskipun dalam kondisi kemewahan dan kedudukan terhormat seperti yang engkau lihat, maka kondisi ini tidak seberapa dibanding kenikmatan surga yang akan didapatkan orang beriman kelak di akhirat. Sementara engkau dengan kondisimu saat ini dalam keadaan miskin dan hina, maka tidaklah seberapa dibandingkan dengan apa yang akan dirasakan oleh orang kafir di neraka kelak. Maka orang Yahudi tersebut pun takjub dengan jawaban Ibnu Hajar, kemudian dia mengucapkan syahadat dan akhirnya masuk Islam.Baca Juga:Ahlussunnah Menerima Hadits Ahad Yang ShahihUlama Ahlussunnah Membolehkan Bom Bunuh Diri?***Penulis: Adika MianokiArtikel: www.muslim.or.id Referensi:Fatwa Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah dalam Fatawa Nuur ‘alal Darb no 165.Dapat diakses melalui :  https://binothaimeen.net/content/8835🔍 Dukhan, Keutamaan Sahur, Metode Ruqyah, Bayan Hidayah, Tanda Hati Yang MatiTags: adabAkhlakAqidahaqidah islamfaidah haditsfitnah duniaHaditsimanManhajnasihatnasihat islamTauhid

Apa Maksud Dunia adalah Penjara bagi Orang Beriman?

Dalam sebuah hadis dijelaskan bahwa dunia adalah penjara bagi orang beriman dan surga bagi orang kafir. Apa maksud dari hadis ini ? Hal ini pernah ditanyakan kepada Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahulah dan dijelaskan oleh beliau dalam fatwa berikut ini.Pertanyaanبارك الله فيكم، المستمع أخوكم في الله إبراهيم يسأل عن معنى الحديث الذي رواه أبو هريرة عن رسول الله صلى الله عليه وسلم: «الدنيا سجن المؤمن، وجنة الكافر». يقول: ما معنى هذا الحديث؟Barakallahu fiikum. Salah seorang pendengar, saudaramu karena Allah yang bernama Ibrahim bertanya mengenai makna hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah dari Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam,الدنيا سجن المؤمن، وجنة الكافر“Dunia adalah penjara bagi orang beriman dan surga bagi orang kafir.“Apa makna hadis di ini ?JawabanMakna hadis ini adalah bahwa dunia ini, sebesar apapun urusannya, sebaik apapun hari-harinya, dan sebagus apapun tempatnya, itu semuanya bagi seorang mukmin statusnya adalah  seperti penjara karena seorang mukmin pasti akan mencari kenikmatan yang lebih baik, lebih sempurna, dan lebih tinggi kedudukannya.Adapun menurut orang kafir, maka itu semua merupakan surga bagi mereka karena mereka mendapatkan kesenangan di sana dan mereka lupa akan kehidupan akhirat. Kondisi mereka persis seperti yang Allah gambarkan dalam Al-Qur’an,وَالَّذِينَ كَفَرُوا يَتَمَتَّعُونَ وَيَأْكُلُونَ كَمَا تَأْكُلُ الْأَنْعَامُ وَالنَّارُ مَثْوًى لَّهُمْ“Dan orang-orang kafir bersenang-senang (di dunia) dan mereka makan seperti makannya binatang. Dan jahannam adalah tempat tinggal mereka.“ (QS. Muhammad: 12)Orang kafir apabila mati maka pasti akan masuk neraka –wal ‘iyadzubillah-, dan sungguh celakalah bagi penduduk neraka. Oleh karena itu, dunia dengan berbagai kesedihan, kekecewaan, kekhawatiran, dan kegelisahan yang ada di dalamnya bagi orang kafir adalah surga karena dia akan berpindah dari dunia menuju azab neraka –wal ‘iyadzubillah-. Maka, apapun kondisinya di dunia adalah seperti surga bagi mereka dibandingkan kesengsaraan berupa azab neraka di akhirat kelak.Kami akan sebutkan kisah yang diceritakan Ibnu Hajar Al-‘Asqalani rahimahulah penulis kitab Fathul Baari. Beliau adalah qadhi di Mesir saat itu. Suatu hari beliau pernah melintasi pasar di atas kereta tunggangannya dalam satu barisan konvoi bersama pengawalnya.  Kemudian seorang lelaki Yahudi menghentikannya  dan berkata kepada Ibnu Hajar rahimahullah,إن نبيكم يقول: «إن الدنيا سجن المؤمن وجنة الكافر»، وكيف ذلك وأنت في هذا الترف والاحتفاء، وهو يعني: نفسه اليهودي في غاية ما يكون من الفقر والذل، فكيف ذلك“Sesungguhnya Nabi kalian pernah berkata bahwa dunia adalah penjara orang beriman dan surga orang kafir. Benarkah demikian? Saat ini engkau berada dalam kemewahan dan kedudukan yang terhormat, sedangkan aku dalam kondisi kemiskinan dan kehinaan. Bagaimana bisa seperti ini?“Ibnu Hajar menjawab orang Yahudi tersebut, “Saya saat ini meskipun dalam kondisi kemewahan dan kedudukan terhormat seperti yang engkau lihat, maka kondisi ini tidak seberapa dibanding kenikmatan surga yang akan didapatkan orang beriman kelak di akhirat. Sementara engkau dengan kondisimu saat ini dalam keadaan miskin dan hina, maka tidaklah seberapa dibandingkan dengan apa yang akan dirasakan oleh orang kafir di neraka kelak. Maka orang Yahudi tersebut pun takjub dengan jawaban Ibnu Hajar, kemudian dia mengucapkan syahadat dan akhirnya masuk Islam.Baca Juga:Ahlussunnah Menerima Hadits Ahad Yang ShahihUlama Ahlussunnah Membolehkan Bom Bunuh Diri?***Penulis: Adika MianokiArtikel: www.muslim.or.id Referensi:Fatwa Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah dalam Fatawa Nuur ‘alal Darb no 165.Dapat diakses melalui :  https://binothaimeen.net/content/8835🔍 Dukhan, Keutamaan Sahur, Metode Ruqyah, Bayan Hidayah, Tanda Hati Yang MatiTags: adabAkhlakAqidahaqidah islamfaidah haditsfitnah duniaHaditsimanManhajnasihatnasihat islamTauhid
Dalam sebuah hadis dijelaskan bahwa dunia adalah penjara bagi orang beriman dan surga bagi orang kafir. Apa maksud dari hadis ini ? Hal ini pernah ditanyakan kepada Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahulah dan dijelaskan oleh beliau dalam fatwa berikut ini.Pertanyaanبارك الله فيكم، المستمع أخوكم في الله إبراهيم يسأل عن معنى الحديث الذي رواه أبو هريرة عن رسول الله صلى الله عليه وسلم: «الدنيا سجن المؤمن، وجنة الكافر». يقول: ما معنى هذا الحديث؟Barakallahu fiikum. Salah seorang pendengar, saudaramu karena Allah yang bernama Ibrahim bertanya mengenai makna hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah dari Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam,الدنيا سجن المؤمن، وجنة الكافر“Dunia adalah penjara bagi orang beriman dan surga bagi orang kafir.“Apa makna hadis di ini ?JawabanMakna hadis ini adalah bahwa dunia ini, sebesar apapun urusannya, sebaik apapun hari-harinya, dan sebagus apapun tempatnya, itu semuanya bagi seorang mukmin statusnya adalah  seperti penjara karena seorang mukmin pasti akan mencari kenikmatan yang lebih baik, lebih sempurna, dan lebih tinggi kedudukannya.Adapun menurut orang kafir, maka itu semua merupakan surga bagi mereka karena mereka mendapatkan kesenangan di sana dan mereka lupa akan kehidupan akhirat. Kondisi mereka persis seperti yang Allah gambarkan dalam Al-Qur’an,وَالَّذِينَ كَفَرُوا يَتَمَتَّعُونَ وَيَأْكُلُونَ كَمَا تَأْكُلُ الْأَنْعَامُ وَالنَّارُ مَثْوًى لَّهُمْ“Dan orang-orang kafir bersenang-senang (di dunia) dan mereka makan seperti makannya binatang. Dan jahannam adalah tempat tinggal mereka.“ (QS. Muhammad: 12)Orang kafir apabila mati maka pasti akan masuk neraka –wal ‘iyadzubillah-, dan sungguh celakalah bagi penduduk neraka. Oleh karena itu, dunia dengan berbagai kesedihan, kekecewaan, kekhawatiran, dan kegelisahan yang ada di dalamnya bagi orang kafir adalah surga karena dia akan berpindah dari dunia menuju azab neraka –wal ‘iyadzubillah-. Maka, apapun kondisinya di dunia adalah seperti surga bagi mereka dibandingkan kesengsaraan berupa azab neraka di akhirat kelak.Kami akan sebutkan kisah yang diceritakan Ibnu Hajar Al-‘Asqalani rahimahulah penulis kitab Fathul Baari. Beliau adalah qadhi di Mesir saat itu. Suatu hari beliau pernah melintasi pasar di atas kereta tunggangannya dalam satu barisan konvoi bersama pengawalnya.  Kemudian seorang lelaki Yahudi menghentikannya  dan berkata kepada Ibnu Hajar rahimahullah,إن نبيكم يقول: «إن الدنيا سجن المؤمن وجنة الكافر»، وكيف ذلك وأنت في هذا الترف والاحتفاء، وهو يعني: نفسه اليهودي في غاية ما يكون من الفقر والذل، فكيف ذلك“Sesungguhnya Nabi kalian pernah berkata bahwa dunia adalah penjara orang beriman dan surga orang kafir. Benarkah demikian? Saat ini engkau berada dalam kemewahan dan kedudukan yang terhormat, sedangkan aku dalam kondisi kemiskinan dan kehinaan. Bagaimana bisa seperti ini?“Ibnu Hajar menjawab orang Yahudi tersebut, “Saya saat ini meskipun dalam kondisi kemewahan dan kedudukan terhormat seperti yang engkau lihat, maka kondisi ini tidak seberapa dibanding kenikmatan surga yang akan didapatkan orang beriman kelak di akhirat. Sementara engkau dengan kondisimu saat ini dalam keadaan miskin dan hina, maka tidaklah seberapa dibandingkan dengan apa yang akan dirasakan oleh orang kafir di neraka kelak. Maka orang Yahudi tersebut pun takjub dengan jawaban Ibnu Hajar, kemudian dia mengucapkan syahadat dan akhirnya masuk Islam.Baca Juga:Ahlussunnah Menerima Hadits Ahad Yang ShahihUlama Ahlussunnah Membolehkan Bom Bunuh Diri?***Penulis: Adika MianokiArtikel: www.muslim.or.id Referensi:Fatwa Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah dalam Fatawa Nuur ‘alal Darb no 165.Dapat diakses melalui :  https://binothaimeen.net/content/8835🔍 Dukhan, Keutamaan Sahur, Metode Ruqyah, Bayan Hidayah, Tanda Hati Yang MatiTags: adabAkhlakAqidahaqidah islamfaidah haditsfitnah duniaHaditsimanManhajnasihatnasihat islamTauhid


Dalam sebuah hadis dijelaskan bahwa dunia adalah penjara bagi orang beriman dan surga bagi orang kafir. Apa maksud dari hadis ini ? Hal ini pernah ditanyakan kepada Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahulah dan dijelaskan oleh beliau dalam fatwa berikut ini.Pertanyaanبارك الله فيكم، المستمع أخوكم في الله إبراهيم يسأل عن معنى الحديث الذي رواه أبو هريرة عن رسول الله صلى الله عليه وسلم: «الدنيا سجن المؤمن، وجنة الكافر». يقول: ما معنى هذا الحديث؟Barakallahu fiikum. Salah seorang pendengar, saudaramu karena Allah yang bernama Ibrahim bertanya mengenai makna hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah dari Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam,الدنيا سجن المؤمن، وجنة الكافر“Dunia adalah penjara bagi orang beriman dan surga bagi orang kafir.“Apa makna hadis di ini ?JawabanMakna hadis ini adalah bahwa dunia ini, sebesar apapun urusannya, sebaik apapun hari-harinya, dan sebagus apapun tempatnya, itu semuanya bagi seorang mukmin statusnya adalah  seperti penjara karena seorang mukmin pasti akan mencari kenikmatan yang lebih baik, lebih sempurna, dan lebih tinggi kedudukannya.Adapun menurut orang kafir, maka itu semua merupakan surga bagi mereka karena mereka mendapatkan kesenangan di sana dan mereka lupa akan kehidupan akhirat. Kondisi mereka persis seperti yang Allah gambarkan dalam Al-Qur’an,وَالَّذِينَ كَفَرُوا يَتَمَتَّعُونَ وَيَأْكُلُونَ كَمَا تَأْكُلُ الْأَنْعَامُ وَالنَّارُ مَثْوًى لَّهُمْ“Dan orang-orang kafir bersenang-senang (di dunia) dan mereka makan seperti makannya binatang. Dan jahannam adalah tempat tinggal mereka.“ (QS. Muhammad: 12)Orang kafir apabila mati maka pasti akan masuk neraka –wal ‘iyadzubillah-, dan sungguh celakalah bagi penduduk neraka. Oleh karena itu, dunia dengan berbagai kesedihan, kekecewaan, kekhawatiran, dan kegelisahan yang ada di dalamnya bagi orang kafir adalah surga karena dia akan berpindah dari dunia menuju azab neraka –wal ‘iyadzubillah-. Maka, apapun kondisinya di dunia adalah seperti surga bagi mereka dibandingkan kesengsaraan berupa azab neraka di akhirat kelak.Kami akan sebutkan kisah yang diceritakan Ibnu Hajar Al-‘Asqalani rahimahulah penulis kitab Fathul Baari. Beliau adalah qadhi di Mesir saat itu. Suatu hari beliau pernah melintasi pasar di atas kereta tunggangannya dalam satu barisan konvoi bersama pengawalnya.  Kemudian seorang lelaki Yahudi menghentikannya  dan berkata kepada Ibnu Hajar rahimahullah,إن نبيكم يقول: «إن الدنيا سجن المؤمن وجنة الكافر»، وكيف ذلك وأنت في هذا الترف والاحتفاء، وهو يعني: نفسه اليهودي في غاية ما يكون من الفقر والذل، فكيف ذلك“Sesungguhnya Nabi kalian pernah berkata bahwa dunia adalah penjara orang beriman dan surga orang kafir. Benarkah demikian? Saat ini engkau berada dalam kemewahan dan kedudukan yang terhormat, sedangkan aku dalam kondisi kemiskinan dan kehinaan. Bagaimana bisa seperti ini?“Ibnu Hajar menjawab orang Yahudi tersebut, “Saya saat ini meskipun dalam kondisi kemewahan dan kedudukan terhormat seperti yang engkau lihat, maka kondisi ini tidak seberapa dibanding kenikmatan surga yang akan didapatkan orang beriman kelak di akhirat. Sementara engkau dengan kondisimu saat ini dalam keadaan miskin dan hina, maka tidaklah seberapa dibandingkan dengan apa yang akan dirasakan oleh orang kafir di neraka kelak. Maka orang Yahudi tersebut pun takjub dengan jawaban Ibnu Hajar, kemudian dia mengucapkan syahadat dan akhirnya masuk Islam.Baca Juga:Ahlussunnah Menerima Hadits Ahad Yang ShahihUlama Ahlussunnah Membolehkan Bom Bunuh Diri?***Penulis: Adika MianokiArtikel: www.muslim.or.id Referensi:Fatwa Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah dalam Fatawa Nuur ‘alal Darb no 165.Dapat diakses melalui :  https://binothaimeen.net/content/8835🔍 Dukhan, Keutamaan Sahur, Metode Ruqyah, Bayan Hidayah, Tanda Hati Yang MatiTags: adabAkhlakAqidahaqidah islamfaidah haditsfitnah duniaHaditsimanManhajnasihatnasihat islamTauhid

Matan Taqrib: Mereka yang Dilarang Mengelola Harta Sendiri (Terkena Hajr)

Kali ini kita masuk pembahasan Matan Taqrib mengenai mereka yang di-hajr, yaitu dilarang mengelola harta sendiri.   Daftar Isi tutup 1. Pengertian Al-Hajru 2. Orang-Orang yang Dilarang Mengelola Harta 3. Hajr Terbagi Dua 4. Pengelolaan Harta bagi Enam Orang 4.1. Referensi:   Al-Qadhi Abu Syuja’ rahimahullah dalam Matn Taqrib berkata: أَحْكَامُ الحَجَرِ: وَالحَجَرُ عَلَى سِتَّةِ الصَّبِيِّ وَالمَجْنُوْنُ وَالسَّفِيْهُ المُبَذِّرُ لِمَالِهِ وَالمُفْلِسُ الَّذِي اِرْتَكَبَتْهُ الدُّيُوْنُ وَالمَرِيْضُ فِيْمَا زَادَ عَلَى الثُّلُثِ وَالعَبْدُ الَّذِي لَمْ يُؤْذَنْ لَهُ فِي التِّجَارَةِ وَتَصَرُّفُ الصَّبِيِّ وَالمَجْنُوْنُ وَالسَّفِيْهُ غَيْرُ صَحِيْحٍ وَتَصَرُّفُ المُفْلِسِ يَصِحُّ فِي ذِمَّتِهِ دُوْنَ أَعْيَانِ مَالِهِ وَتَصَرُّفُ المَرِيْضِ فِيْمَا زَادَ عَلَى الثُّلُثِ مَوْقُوْفٌ عَلَى إِجَازَةِ الوَرَثَةِ مِنْ بَعْدِهِ وَتَصَرُّفُ العَبْدِ يَكُوْنُ فِي ذِمَّتِهِ يُتْبَعُ بِهِ بَعْدَ عِتْقِهِ. Ada enam orang yang tidak boleh mengelola harta, yaitu: Anak kecil Orang gila Orang bodoh (idiot) yang senang membuang-buang harta Orang bangkrut yang terlilit utang Orang sakit yang dikhawatirkan mati, jika lebih dari sepertiga harta warisan Hamba sahaya yang tidak diizinkan tuannya untuk berdagang Pengelolaan harta oleh anak kecil, orang gila, dan orang idiot tidak sah. Pengelolaan harta yang dilakukan oleh orang bangkrut yang terlilit utang dalam hal-hal yang berada dalam dzimmahnya (tanggungannya) dan bukan ‘ainul maalnya, hukumnya sah. Pengelolaan harta oleh orang sakit jika melebihi sepertiga dari hartanya bergantung pada izin ahli warisnya. Pengelolaan harta oleh hamba sahaya menjadi tanggungannya sendiri dan tetap dibebankan pada dirinya apabila telah merdeka.   Pengertian Al-Hajru Al-hajru, secara bahasa berarti al-man’u, berarti mencegah atau menghalangi. Al-hajru, secara istilah syari berarti: مَنْعُ التَّصَرُّفِ فِي المَالِ “Mencegah penggunaan dalam hal harta.” Tentang perihal hajr disebutkan dalam ayat, فَإِنْ كَانَ الَّذِي عَلَيْهِ الْحَقُّ سَفِيهًا أَوْ ضَعِيفًا أَوْ لَا يَسْتَطِيعُ أَنْ يُمِلَّ هُوَ فَلْيُمْلِلْ وَلِيُّهُ بِالْعَدْلِ ۚ “Jika yang berhutang itu orang yang lemah akalnya atau lemah (keadaannya) atau dia sendiri tidak mampu mengimlakkan, maka hendaklah walinya mengimlakkan dengan jujur.” (QS. Al-Baqarah: 282)   Orang-Orang yang Dilarang Mengelola Harta Pertama: Anak kecil, yang dimaksud adalah yang belum baligh. Ia terus di-hajr hingga baligh. Kedua: Orang gila, yaitu yang hilang ingatannya karena sakit. Ia terus di-hajr hingga sadar. Ketiga: Safiih (bodoh, idiot), yaitu orang yang tidak bisa menggunakan harta dengan baik. Pengertian safiihyang lebih jelas adalah yang mengeluarkan harta pada jalan yang tidak Allah halalkan atau yang membuang hartanya di jalan atau sungai dengan sia-sia, tanpa guna. Lawan dari sifat safiih adalah rusydu (bisa menggunakan harta). Hukum asal manusia adalah rusydu, orangnya disebut raasyid. Orang yang menyalurkan hartanya untuk membeli makanan, minuman, pakaian, ia tidak disebut safiihkarena ia masih menggunakan harta dengan tepat. Orang yang menyalurkan harta pada jalan ketaatan, ia tidak disebut safiih. Al-Mawardi membedakan antara tabdzir dan israf. Beliau mengatakan mengenai tabdzir adalah, الجَهْلُ بِمَوَاقِعِ الحُقُوْقِ “Ketidaktahuan mengenai tempat penyaluran harta.” Sedangkan israf (sarf) adalah, الجَهْلُ بِمقَادِيْرِهَا “Ketidaktahuan mengenai jumlah penyaluran harta.” (Hasyiyah Al-Baajuuri, 2:679) Keempat: Muflis, yaitu orang yang sedikit atau tidak ada harta untuk melunasi utangnya atau beberapa utangnya. Utang yang masih lama jatuh tempo tidaklah mengakibatkan orang yang muflis itu di-hajr. Utang kepada Allah seperti karena kafarah atau zakat tidaklah mengakibatkan al-madiin (orang yang berutang) itu di-hajr. Hajr untuk raahin (yang berutang, yang menyerahkan gadai) dalam marhuun (barang gadai) karena itu terkait hak murtahin (yang memberikan utang, penerima gadai), maka tetap disyariatkan karena untuk menjaga harta demi hak orang lain. Oleh karena itu, penggunaan raahin (orang yang berutang) terhadap barang gadai tak diperkenankan. Kelima: Orang yang sakit yang dikhawatirkan akan meninggal dunia yang mengeluarkan lebih dari sepertiga karena 2/3 masih hak ahli waris. Namun, jika orang yang sakit yang dikhawatirkan meninggal dunia ini memiliki utang yang menghabiskan harta peninggalannya, maka sepertiga atau lebih dari hartanya tidak boleh digunakan, ia di-hajr dalam hal ini. Keenam: Budak yang tidak diberikan izin oleh tuannya dalam hal berdagang. Ada juga tambahan mengenai orang yang dilarang mengelola harta: Ketujuh: Orang yang murtad yang punya hak pada orang muslim. Kedelapan: Raahin (orang yang menyerahkan gadai atau yang berutang) karena adanya hak dari murtahin (orang yang menerima gadai, yang memberikan utang).   Hajr Terbagi Dua Pertama: Ada hajr karena maslahat mahjuur ‘alaih (orang yang dihajr), yaitu anak kecil, majnuun (orang gila), dan safiih. Kedua: Ada hajr karena maslahat al-ghair (orang lain), yaitu hajr pada muflis untuk maslahat orang yang memberikan utang, hajr pada orang yang sakit yang dikhawatirkan akan meninggal dunia untuk maslahat ahli warisnya).   Pengelolaan Harta bagi Enam Orang Pertama: Anak kecil, majnuun (orang gila), dan safiih (orang yang tidak pandai menyalurkan harta), mereka tidak sah mengelola harta dalam bentuk menjual, membeli, dan bentuk tasharruf (penggunaan harta lainnya). Adapun safiih masih sah nikahnya dengan izin walinya. Safiih juga masih sah talak dan khuluknya. Wali bagi anak kecil dan majnuun (orang gila) adalah ayah, kemudian jadd (kakek), lalu qadhi (hakim). Wali bagi safiih adalah qadhi (hakim). Kedua: Tasharruf muflis masih boleh yang masih dalam jaminannya (dzimmahnya), seperti jual beli makanan dengan akad salam (menjual sesuatu yang diterangkan sifatnya–maw-shuf–dalam suatu tanggungan/jaminan/dzimmah) atau membeli sesuatu masih dalam dzimmahnya. Harta yang ditinggalkan oleh qadhi (hakim) pada muflis untuk nafkah dirinya dan keluarganya tidak terkena hajr. Harta muflis yang terkena hajr adalah tempat tinggal, kendaraan, harta, pakaian, dan segala hal yang bisa dijual. Namun, pakaian yang ia butuhkan tidaklah terkena hajr. Utang yang sifatnya tertunda tidaklah dilunasi saat ini juga kecuali karena meninggal dunia atau murtad. Ketiga: Orang yang sakit yang dikhawatirkan kematiannya boleh menggunakan harta lebih dari sepertiga jika diizinkan oleh ahli waris. Jika ahli waris mengizinkan penggunaan lebih dari sepertiga, maka sah. Namun, jika tidak diizinkan, tidaklah sah. Izin pembolehan ini ketika yang mewariskan telah meninggal dunia, bukan di saat ia hidup. Yang lebih dari sepertiga yang diizinkan oleh ahli waris berstatus pemberian (‘athiyyah) dari ahli waris. Keempat: Budak yang telah diizinkan menggunakan harta untuk berdagang, maka sah. Jika tidak diizinkan, maka tidaklah sah jual belinya karena adanya hak tuannya sehingga di-hajr dalam hal ini. Boleh saja budak melakukan tasharruf tanpa izin majikannya seperti dalam perkara talak, shalat, dan puasa.   Referensi: Al-Imtaa’ bi Syarh Matn Abi Syuja’ fii Al-Fiqh Asy-Syafii. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Hisyam Al-Kaamil Haamid. Penerbit Daar Al-Manaar. Fath Al-Qarib Al-Mujib. Al-‘Allamah Asy-Syaikh Muhammad bin Qasim Al-Ghazi. Penerbit Thaha Semarang. Haasyiyah Al-Baajuuri ‘ala Syarh Al-‘Allaamah Ibn Qaasim Al-Ghazzi ‘ala Matn Abi Syuja’. Cetakan kedua, Tahun 1441 H. Syaikh Ibrahim bin Muhammad bin Ahmad Al-Baajuuri. Penerbit Dar Al-Minhaaj. – Muhammad Abduh Tuasikal  Artikel Rumaysho.Com Tagshajr matan taqrib matan taqrib kitabul buyu mengelola harta

Matan Taqrib: Mereka yang Dilarang Mengelola Harta Sendiri (Terkena Hajr)

Kali ini kita masuk pembahasan Matan Taqrib mengenai mereka yang di-hajr, yaitu dilarang mengelola harta sendiri.   Daftar Isi tutup 1. Pengertian Al-Hajru 2. Orang-Orang yang Dilarang Mengelola Harta 3. Hajr Terbagi Dua 4. Pengelolaan Harta bagi Enam Orang 4.1. Referensi:   Al-Qadhi Abu Syuja’ rahimahullah dalam Matn Taqrib berkata: أَحْكَامُ الحَجَرِ: وَالحَجَرُ عَلَى سِتَّةِ الصَّبِيِّ وَالمَجْنُوْنُ وَالسَّفِيْهُ المُبَذِّرُ لِمَالِهِ وَالمُفْلِسُ الَّذِي اِرْتَكَبَتْهُ الدُّيُوْنُ وَالمَرِيْضُ فِيْمَا زَادَ عَلَى الثُّلُثِ وَالعَبْدُ الَّذِي لَمْ يُؤْذَنْ لَهُ فِي التِّجَارَةِ وَتَصَرُّفُ الصَّبِيِّ وَالمَجْنُوْنُ وَالسَّفِيْهُ غَيْرُ صَحِيْحٍ وَتَصَرُّفُ المُفْلِسِ يَصِحُّ فِي ذِمَّتِهِ دُوْنَ أَعْيَانِ مَالِهِ وَتَصَرُّفُ المَرِيْضِ فِيْمَا زَادَ عَلَى الثُّلُثِ مَوْقُوْفٌ عَلَى إِجَازَةِ الوَرَثَةِ مِنْ بَعْدِهِ وَتَصَرُّفُ العَبْدِ يَكُوْنُ فِي ذِمَّتِهِ يُتْبَعُ بِهِ بَعْدَ عِتْقِهِ. Ada enam orang yang tidak boleh mengelola harta, yaitu: Anak kecil Orang gila Orang bodoh (idiot) yang senang membuang-buang harta Orang bangkrut yang terlilit utang Orang sakit yang dikhawatirkan mati, jika lebih dari sepertiga harta warisan Hamba sahaya yang tidak diizinkan tuannya untuk berdagang Pengelolaan harta oleh anak kecil, orang gila, dan orang idiot tidak sah. Pengelolaan harta yang dilakukan oleh orang bangkrut yang terlilit utang dalam hal-hal yang berada dalam dzimmahnya (tanggungannya) dan bukan ‘ainul maalnya, hukumnya sah. Pengelolaan harta oleh orang sakit jika melebihi sepertiga dari hartanya bergantung pada izin ahli warisnya. Pengelolaan harta oleh hamba sahaya menjadi tanggungannya sendiri dan tetap dibebankan pada dirinya apabila telah merdeka.   Pengertian Al-Hajru Al-hajru, secara bahasa berarti al-man’u, berarti mencegah atau menghalangi. Al-hajru, secara istilah syari berarti: مَنْعُ التَّصَرُّفِ فِي المَالِ “Mencegah penggunaan dalam hal harta.” Tentang perihal hajr disebutkan dalam ayat, فَإِنْ كَانَ الَّذِي عَلَيْهِ الْحَقُّ سَفِيهًا أَوْ ضَعِيفًا أَوْ لَا يَسْتَطِيعُ أَنْ يُمِلَّ هُوَ فَلْيُمْلِلْ وَلِيُّهُ بِالْعَدْلِ ۚ “Jika yang berhutang itu orang yang lemah akalnya atau lemah (keadaannya) atau dia sendiri tidak mampu mengimlakkan, maka hendaklah walinya mengimlakkan dengan jujur.” (QS. Al-Baqarah: 282)   Orang-Orang yang Dilarang Mengelola Harta Pertama: Anak kecil, yang dimaksud adalah yang belum baligh. Ia terus di-hajr hingga baligh. Kedua: Orang gila, yaitu yang hilang ingatannya karena sakit. Ia terus di-hajr hingga sadar. Ketiga: Safiih (bodoh, idiot), yaitu orang yang tidak bisa menggunakan harta dengan baik. Pengertian safiihyang lebih jelas adalah yang mengeluarkan harta pada jalan yang tidak Allah halalkan atau yang membuang hartanya di jalan atau sungai dengan sia-sia, tanpa guna. Lawan dari sifat safiih adalah rusydu (bisa menggunakan harta). Hukum asal manusia adalah rusydu, orangnya disebut raasyid. Orang yang menyalurkan hartanya untuk membeli makanan, minuman, pakaian, ia tidak disebut safiihkarena ia masih menggunakan harta dengan tepat. Orang yang menyalurkan harta pada jalan ketaatan, ia tidak disebut safiih. Al-Mawardi membedakan antara tabdzir dan israf. Beliau mengatakan mengenai tabdzir adalah, الجَهْلُ بِمَوَاقِعِ الحُقُوْقِ “Ketidaktahuan mengenai tempat penyaluran harta.” Sedangkan israf (sarf) adalah, الجَهْلُ بِمقَادِيْرِهَا “Ketidaktahuan mengenai jumlah penyaluran harta.” (Hasyiyah Al-Baajuuri, 2:679) Keempat: Muflis, yaitu orang yang sedikit atau tidak ada harta untuk melunasi utangnya atau beberapa utangnya. Utang yang masih lama jatuh tempo tidaklah mengakibatkan orang yang muflis itu di-hajr. Utang kepada Allah seperti karena kafarah atau zakat tidaklah mengakibatkan al-madiin (orang yang berutang) itu di-hajr. Hajr untuk raahin (yang berutang, yang menyerahkan gadai) dalam marhuun (barang gadai) karena itu terkait hak murtahin (yang memberikan utang, penerima gadai), maka tetap disyariatkan karena untuk menjaga harta demi hak orang lain. Oleh karena itu, penggunaan raahin (orang yang berutang) terhadap barang gadai tak diperkenankan. Kelima: Orang yang sakit yang dikhawatirkan akan meninggal dunia yang mengeluarkan lebih dari sepertiga karena 2/3 masih hak ahli waris. Namun, jika orang yang sakit yang dikhawatirkan meninggal dunia ini memiliki utang yang menghabiskan harta peninggalannya, maka sepertiga atau lebih dari hartanya tidak boleh digunakan, ia di-hajr dalam hal ini. Keenam: Budak yang tidak diberikan izin oleh tuannya dalam hal berdagang. Ada juga tambahan mengenai orang yang dilarang mengelola harta: Ketujuh: Orang yang murtad yang punya hak pada orang muslim. Kedelapan: Raahin (orang yang menyerahkan gadai atau yang berutang) karena adanya hak dari murtahin (orang yang menerima gadai, yang memberikan utang).   Hajr Terbagi Dua Pertama: Ada hajr karena maslahat mahjuur ‘alaih (orang yang dihajr), yaitu anak kecil, majnuun (orang gila), dan safiih. Kedua: Ada hajr karena maslahat al-ghair (orang lain), yaitu hajr pada muflis untuk maslahat orang yang memberikan utang, hajr pada orang yang sakit yang dikhawatirkan akan meninggal dunia untuk maslahat ahli warisnya).   Pengelolaan Harta bagi Enam Orang Pertama: Anak kecil, majnuun (orang gila), dan safiih (orang yang tidak pandai menyalurkan harta), mereka tidak sah mengelola harta dalam bentuk menjual, membeli, dan bentuk tasharruf (penggunaan harta lainnya). Adapun safiih masih sah nikahnya dengan izin walinya. Safiih juga masih sah talak dan khuluknya. Wali bagi anak kecil dan majnuun (orang gila) adalah ayah, kemudian jadd (kakek), lalu qadhi (hakim). Wali bagi safiih adalah qadhi (hakim). Kedua: Tasharruf muflis masih boleh yang masih dalam jaminannya (dzimmahnya), seperti jual beli makanan dengan akad salam (menjual sesuatu yang diterangkan sifatnya–maw-shuf–dalam suatu tanggungan/jaminan/dzimmah) atau membeli sesuatu masih dalam dzimmahnya. Harta yang ditinggalkan oleh qadhi (hakim) pada muflis untuk nafkah dirinya dan keluarganya tidak terkena hajr. Harta muflis yang terkena hajr adalah tempat tinggal, kendaraan, harta, pakaian, dan segala hal yang bisa dijual. Namun, pakaian yang ia butuhkan tidaklah terkena hajr. Utang yang sifatnya tertunda tidaklah dilunasi saat ini juga kecuali karena meninggal dunia atau murtad. Ketiga: Orang yang sakit yang dikhawatirkan kematiannya boleh menggunakan harta lebih dari sepertiga jika diizinkan oleh ahli waris. Jika ahli waris mengizinkan penggunaan lebih dari sepertiga, maka sah. Namun, jika tidak diizinkan, tidaklah sah. Izin pembolehan ini ketika yang mewariskan telah meninggal dunia, bukan di saat ia hidup. Yang lebih dari sepertiga yang diizinkan oleh ahli waris berstatus pemberian (‘athiyyah) dari ahli waris. Keempat: Budak yang telah diizinkan menggunakan harta untuk berdagang, maka sah. Jika tidak diizinkan, maka tidaklah sah jual belinya karena adanya hak tuannya sehingga di-hajr dalam hal ini. Boleh saja budak melakukan tasharruf tanpa izin majikannya seperti dalam perkara talak, shalat, dan puasa.   Referensi: Al-Imtaa’ bi Syarh Matn Abi Syuja’ fii Al-Fiqh Asy-Syafii. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Hisyam Al-Kaamil Haamid. Penerbit Daar Al-Manaar. Fath Al-Qarib Al-Mujib. Al-‘Allamah Asy-Syaikh Muhammad bin Qasim Al-Ghazi. Penerbit Thaha Semarang. Haasyiyah Al-Baajuuri ‘ala Syarh Al-‘Allaamah Ibn Qaasim Al-Ghazzi ‘ala Matn Abi Syuja’. Cetakan kedua, Tahun 1441 H. Syaikh Ibrahim bin Muhammad bin Ahmad Al-Baajuuri. Penerbit Dar Al-Minhaaj. – Muhammad Abduh Tuasikal  Artikel Rumaysho.Com Tagshajr matan taqrib matan taqrib kitabul buyu mengelola harta
Kali ini kita masuk pembahasan Matan Taqrib mengenai mereka yang di-hajr, yaitu dilarang mengelola harta sendiri.   Daftar Isi tutup 1. Pengertian Al-Hajru 2. Orang-Orang yang Dilarang Mengelola Harta 3. Hajr Terbagi Dua 4. Pengelolaan Harta bagi Enam Orang 4.1. Referensi:   Al-Qadhi Abu Syuja’ rahimahullah dalam Matn Taqrib berkata: أَحْكَامُ الحَجَرِ: وَالحَجَرُ عَلَى سِتَّةِ الصَّبِيِّ وَالمَجْنُوْنُ وَالسَّفِيْهُ المُبَذِّرُ لِمَالِهِ وَالمُفْلِسُ الَّذِي اِرْتَكَبَتْهُ الدُّيُوْنُ وَالمَرِيْضُ فِيْمَا زَادَ عَلَى الثُّلُثِ وَالعَبْدُ الَّذِي لَمْ يُؤْذَنْ لَهُ فِي التِّجَارَةِ وَتَصَرُّفُ الصَّبِيِّ وَالمَجْنُوْنُ وَالسَّفِيْهُ غَيْرُ صَحِيْحٍ وَتَصَرُّفُ المُفْلِسِ يَصِحُّ فِي ذِمَّتِهِ دُوْنَ أَعْيَانِ مَالِهِ وَتَصَرُّفُ المَرِيْضِ فِيْمَا زَادَ عَلَى الثُّلُثِ مَوْقُوْفٌ عَلَى إِجَازَةِ الوَرَثَةِ مِنْ بَعْدِهِ وَتَصَرُّفُ العَبْدِ يَكُوْنُ فِي ذِمَّتِهِ يُتْبَعُ بِهِ بَعْدَ عِتْقِهِ. Ada enam orang yang tidak boleh mengelola harta, yaitu: Anak kecil Orang gila Orang bodoh (idiot) yang senang membuang-buang harta Orang bangkrut yang terlilit utang Orang sakit yang dikhawatirkan mati, jika lebih dari sepertiga harta warisan Hamba sahaya yang tidak diizinkan tuannya untuk berdagang Pengelolaan harta oleh anak kecil, orang gila, dan orang idiot tidak sah. Pengelolaan harta yang dilakukan oleh orang bangkrut yang terlilit utang dalam hal-hal yang berada dalam dzimmahnya (tanggungannya) dan bukan ‘ainul maalnya, hukumnya sah. Pengelolaan harta oleh orang sakit jika melebihi sepertiga dari hartanya bergantung pada izin ahli warisnya. Pengelolaan harta oleh hamba sahaya menjadi tanggungannya sendiri dan tetap dibebankan pada dirinya apabila telah merdeka.   Pengertian Al-Hajru Al-hajru, secara bahasa berarti al-man’u, berarti mencegah atau menghalangi. Al-hajru, secara istilah syari berarti: مَنْعُ التَّصَرُّفِ فِي المَالِ “Mencegah penggunaan dalam hal harta.” Tentang perihal hajr disebutkan dalam ayat, فَإِنْ كَانَ الَّذِي عَلَيْهِ الْحَقُّ سَفِيهًا أَوْ ضَعِيفًا أَوْ لَا يَسْتَطِيعُ أَنْ يُمِلَّ هُوَ فَلْيُمْلِلْ وَلِيُّهُ بِالْعَدْلِ ۚ “Jika yang berhutang itu orang yang lemah akalnya atau lemah (keadaannya) atau dia sendiri tidak mampu mengimlakkan, maka hendaklah walinya mengimlakkan dengan jujur.” (QS. Al-Baqarah: 282)   Orang-Orang yang Dilarang Mengelola Harta Pertama: Anak kecil, yang dimaksud adalah yang belum baligh. Ia terus di-hajr hingga baligh. Kedua: Orang gila, yaitu yang hilang ingatannya karena sakit. Ia terus di-hajr hingga sadar. Ketiga: Safiih (bodoh, idiot), yaitu orang yang tidak bisa menggunakan harta dengan baik. Pengertian safiihyang lebih jelas adalah yang mengeluarkan harta pada jalan yang tidak Allah halalkan atau yang membuang hartanya di jalan atau sungai dengan sia-sia, tanpa guna. Lawan dari sifat safiih adalah rusydu (bisa menggunakan harta). Hukum asal manusia adalah rusydu, orangnya disebut raasyid. Orang yang menyalurkan hartanya untuk membeli makanan, minuman, pakaian, ia tidak disebut safiihkarena ia masih menggunakan harta dengan tepat. Orang yang menyalurkan harta pada jalan ketaatan, ia tidak disebut safiih. Al-Mawardi membedakan antara tabdzir dan israf. Beliau mengatakan mengenai tabdzir adalah, الجَهْلُ بِمَوَاقِعِ الحُقُوْقِ “Ketidaktahuan mengenai tempat penyaluran harta.” Sedangkan israf (sarf) adalah, الجَهْلُ بِمقَادِيْرِهَا “Ketidaktahuan mengenai jumlah penyaluran harta.” (Hasyiyah Al-Baajuuri, 2:679) Keempat: Muflis, yaitu orang yang sedikit atau tidak ada harta untuk melunasi utangnya atau beberapa utangnya. Utang yang masih lama jatuh tempo tidaklah mengakibatkan orang yang muflis itu di-hajr. Utang kepada Allah seperti karena kafarah atau zakat tidaklah mengakibatkan al-madiin (orang yang berutang) itu di-hajr. Hajr untuk raahin (yang berutang, yang menyerahkan gadai) dalam marhuun (barang gadai) karena itu terkait hak murtahin (yang memberikan utang, penerima gadai), maka tetap disyariatkan karena untuk menjaga harta demi hak orang lain. Oleh karena itu, penggunaan raahin (orang yang berutang) terhadap barang gadai tak diperkenankan. Kelima: Orang yang sakit yang dikhawatirkan akan meninggal dunia yang mengeluarkan lebih dari sepertiga karena 2/3 masih hak ahli waris. Namun, jika orang yang sakit yang dikhawatirkan meninggal dunia ini memiliki utang yang menghabiskan harta peninggalannya, maka sepertiga atau lebih dari hartanya tidak boleh digunakan, ia di-hajr dalam hal ini. Keenam: Budak yang tidak diberikan izin oleh tuannya dalam hal berdagang. Ada juga tambahan mengenai orang yang dilarang mengelola harta: Ketujuh: Orang yang murtad yang punya hak pada orang muslim. Kedelapan: Raahin (orang yang menyerahkan gadai atau yang berutang) karena adanya hak dari murtahin (orang yang menerima gadai, yang memberikan utang).   Hajr Terbagi Dua Pertama: Ada hajr karena maslahat mahjuur ‘alaih (orang yang dihajr), yaitu anak kecil, majnuun (orang gila), dan safiih. Kedua: Ada hajr karena maslahat al-ghair (orang lain), yaitu hajr pada muflis untuk maslahat orang yang memberikan utang, hajr pada orang yang sakit yang dikhawatirkan akan meninggal dunia untuk maslahat ahli warisnya).   Pengelolaan Harta bagi Enam Orang Pertama: Anak kecil, majnuun (orang gila), dan safiih (orang yang tidak pandai menyalurkan harta), mereka tidak sah mengelola harta dalam bentuk menjual, membeli, dan bentuk tasharruf (penggunaan harta lainnya). Adapun safiih masih sah nikahnya dengan izin walinya. Safiih juga masih sah talak dan khuluknya. Wali bagi anak kecil dan majnuun (orang gila) adalah ayah, kemudian jadd (kakek), lalu qadhi (hakim). Wali bagi safiih adalah qadhi (hakim). Kedua: Tasharruf muflis masih boleh yang masih dalam jaminannya (dzimmahnya), seperti jual beli makanan dengan akad salam (menjual sesuatu yang diterangkan sifatnya–maw-shuf–dalam suatu tanggungan/jaminan/dzimmah) atau membeli sesuatu masih dalam dzimmahnya. Harta yang ditinggalkan oleh qadhi (hakim) pada muflis untuk nafkah dirinya dan keluarganya tidak terkena hajr. Harta muflis yang terkena hajr adalah tempat tinggal, kendaraan, harta, pakaian, dan segala hal yang bisa dijual. Namun, pakaian yang ia butuhkan tidaklah terkena hajr. Utang yang sifatnya tertunda tidaklah dilunasi saat ini juga kecuali karena meninggal dunia atau murtad. Ketiga: Orang yang sakit yang dikhawatirkan kematiannya boleh menggunakan harta lebih dari sepertiga jika diizinkan oleh ahli waris. Jika ahli waris mengizinkan penggunaan lebih dari sepertiga, maka sah. Namun, jika tidak diizinkan, tidaklah sah. Izin pembolehan ini ketika yang mewariskan telah meninggal dunia, bukan di saat ia hidup. Yang lebih dari sepertiga yang diizinkan oleh ahli waris berstatus pemberian (‘athiyyah) dari ahli waris. Keempat: Budak yang telah diizinkan menggunakan harta untuk berdagang, maka sah. Jika tidak diizinkan, maka tidaklah sah jual belinya karena adanya hak tuannya sehingga di-hajr dalam hal ini. Boleh saja budak melakukan tasharruf tanpa izin majikannya seperti dalam perkara talak, shalat, dan puasa.   Referensi: Al-Imtaa’ bi Syarh Matn Abi Syuja’ fii Al-Fiqh Asy-Syafii. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Hisyam Al-Kaamil Haamid. Penerbit Daar Al-Manaar. Fath Al-Qarib Al-Mujib. Al-‘Allamah Asy-Syaikh Muhammad bin Qasim Al-Ghazi. Penerbit Thaha Semarang. Haasyiyah Al-Baajuuri ‘ala Syarh Al-‘Allaamah Ibn Qaasim Al-Ghazzi ‘ala Matn Abi Syuja’. Cetakan kedua, Tahun 1441 H. Syaikh Ibrahim bin Muhammad bin Ahmad Al-Baajuuri. Penerbit Dar Al-Minhaaj. – Muhammad Abduh Tuasikal  Artikel Rumaysho.Com Tagshajr matan taqrib matan taqrib kitabul buyu mengelola harta


Kali ini kita masuk pembahasan Matan Taqrib mengenai mereka yang di-hajr, yaitu dilarang mengelola harta sendiri.   Daftar Isi tutup 1. Pengertian Al-Hajru 2. Orang-Orang yang Dilarang Mengelola Harta 3. Hajr Terbagi Dua 4. Pengelolaan Harta bagi Enam Orang 4.1. Referensi:   Al-Qadhi Abu Syuja’ rahimahullah dalam Matn Taqrib berkata: أَحْكَامُ الحَجَرِ: وَالحَجَرُ عَلَى سِتَّةِ الصَّبِيِّ وَالمَجْنُوْنُ وَالسَّفِيْهُ المُبَذِّرُ لِمَالِهِ وَالمُفْلِسُ الَّذِي اِرْتَكَبَتْهُ الدُّيُوْنُ وَالمَرِيْضُ فِيْمَا زَادَ عَلَى الثُّلُثِ وَالعَبْدُ الَّذِي لَمْ يُؤْذَنْ لَهُ فِي التِّجَارَةِ وَتَصَرُّفُ الصَّبِيِّ وَالمَجْنُوْنُ وَالسَّفِيْهُ غَيْرُ صَحِيْحٍ وَتَصَرُّفُ المُفْلِسِ يَصِحُّ فِي ذِمَّتِهِ دُوْنَ أَعْيَانِ مَالِهِ وَتَصَرُّفُ المَرِيْضِ فِيْمَا زَادَ عَلَى الثُّلُثِ مَوْقُوْفٌ عَلَى إِجَازَةِ الوَرَثَةِ مِنْ بَعْدِهِ وَتَصَرُّفُ العَبْدِ يَكُوْنُ فِي ذِمَّتِهِ يُتْبَعُ بِهِ بَعْدَ عِتْقِهِ. Ada enam orang yang tidak boleh mengelola harta, yaitu: Anak kecil Orang gila Orang bodoh (idiot) yang senang membuang-buang harta Orang bangkrut yang terlilit utang Orang sakit yang dikhawatirkan mati, jika lebih dari sepertiga harta warisan Hamba sahaya yang tidak diizinkan tuannya untuk berdagang Pengelolaan harta oleh anak kecil, orang gila, dan orang idiot tidak sah. Pengelolaan harta yang dilakukan oleh orang bangkrut yang terlilit utang dalam hal-hal yang berada dalam dzimmahnya (tanggungannya) dan bukan ‘ainul maalnya, hukumnya sah. Pengelolaan harta oleh orang sakit jika melebihi sepertiga dari hartanya bergantung pada izin ahli warisnya. Pengelolaan harta oleh hamba sahaya menjadi tanggungannya sendiri dan tetap dibebankan pada dirinya apabila telah merdeka.   Pengertian Al-Hajru Al-hajru, secara bahasa berarti al-man’u, berarti mencegah atau menghalangi. Al-hajru, secara istilah syari berarti: مَنْعُ التَّصَرُّفِ فِي المَالِ “Mencegah penggunaan dalam hal harta.” Tentang perihal hajr disebutkan dalam ayat, فَإِنْ كَانَ الَّذِي عَلَيْهِ الْحَقُّ سَفِيهًا أَوْ ضَعِيفًا أَوْ لَا يَسْتَطِيعُ أَنْ يُمِلَّ هُوَ فَلْيُمْلِلْ وَلِيُّهُ بِالْعَدْلِ ۚ “Jika yang berhutang itu orang yang lemah akalnya atau lemah (keadaannya) atau dia sendiri tidak mampu mengimlakkan, maka hendaklah walinya mengimlakkan dengan jujur.” (QS. Al-Baqarah: 282)   Orang-Orang yang Dilarang Mengelola Harta Pertama: Anak kecil, yang dimaksud adalah yang belum baligh. Ia terus di-hajr hingga baligh. Kedua: Orang gila, yaitu yang hilang ingatannya karena sakit. Ia terus di-hajr hingga sadar. Ketiga: Safiih (bodoh, idiot), yaitu orang yang tidak bisa menggunakan harta dengan baik. Pengertian safiihyang lebih jelas adalah yang mengeluarkan harta pada jalan yang tidak Allah halalkan atau yang membuang hartanya di jalan atau sungai dengan sia-sia, tanpa guna. Lawan dari sifat safiih adalah rusydu (bisa menggunakan harta). Hukum asal manusia adalah rusydu, orangnya disebut raasyid. Orang yang menyalurkan hartanya untuk membeli makanan, minuman, pakaian, ia tidak disebut safiihkarena ia masih menggunakan harta dengan tepat. Orang yang menyalurkan harta pada jalan ketaatan, ia tidak disebut safiih. Al-Mawardi membedakan antara tabdzir dan israf. Beliau mengatakan mengenai tabdzir adalah, الجَهْلُ بِمَوَاقِعِ الحُقُوْقِ “Ketidaktahuan mengenai tempat penyaluran harta.” Sedangkan israf (sarf) adalah, الجَهْلُ بِمقَادِيْرِهَا “Ketidaktahuan mengenai jumlah penyaluran harta.” (Hasyiyah Al-Baajuuri, 2:679) Keempat: Muflis, yaitu orang yang sedikit atau tidak ada harta untuk melunasi utangnya atau beberapa utangnya. Utang yang masih lama jatuh tempo tidaklah mengakibatkan orang yang muflis itu di-hajr. Utang kepada Allah seperti karena kafarah atau zakat tidaklah mengakibatkan al-madiin (orang yang berutang) itu di-hajr. Hajr untuk raahin (yang berutang, yang menyerahkan gadai) dalam marhuun (barang gadai) karena itu terkait hak murtahin (yang memberikan utang, penerima gadai), maka tetap disyariatkan karena untuk menjaga harta demi hak orang lain. Oleh karena itu, penggunaan raahin (orang yang berutang) terhadap barang gadai tak diperkenankan. Kelima: Orang yang sakit yang dikhawatirkan akan meninggal dunia yang mengeluarkan lebih dari sepertiga karena 2/3 masih hak ahli waris. Namun, jika orang yang sakit yang dikhawatirkan meninggal dunia ini memiliki utang yang menghabiskan harta peninggalannya, maka sepertiga atau lebih dari hartanya tidak boleh digunakan, ia di-hajr dalam hal ini. Keenam: Budak yang tidak diberikan izin oleh tuannya dalam hal berdagang. Ada juga tambahan mengenai orang yang dilarang mengelola harta: Ketujuh: Orang yang murtad yang punya hak pada orang muslim. Kedelapan: Raahin (orang yang menyerahkan gadai atau yang berutang) karena adanya hak dari murtahin (orang yang menerima gadai, yang memberikan utang).   Hajr Terbagi Dua Pertama: Ada hajr karena maslahat mahjuur ‘alaih (orang yang dihajr), yaitu anak kecil, majnuun (orang gila), dan safiih. Kedua: Ada hajr karena maslahat al-ghair (orang lain), yaitu hajr pada muflis untuk maslahat orang yang memberikan utang, hajr pada orang yang sakit yang dikhawatirkan akan meninggal dunia untuk maslahat ahli warisnya).   Pengelolaan Harta bagi Enam Orang Pertama: Anak kecil, majnuun (orang gila), dan safiih (orang yang tidak pandai menyalurkan harta), mereka tidak sah mengelola harta dalam bentuk menjual, membeli, dan bentuk tasharruf (penggunaan harta lainnya). Adapun safiih masih sah nikahnya dengan izin walinya. Safiih juga masih sah talak dan khuluknya. Wali bagi anak kecil dan majnuun (orang gila) adalah ayah, kemudian jadd (kakek), lalu qadhi (hakim). Wali bagi safiih adalah qadhi (hakim). Kedua: Tasharruf muflis masih boleh yang masih dalam jaminannya (dzimmahnya), seperti jual beli makanan dengan akad salam (menjual sesuatu yang diterangkan sifatnya–maw-shuf–dalam suatu tanggungan/jaminan/dzimmah) atau membeli sesuatu masih dalam dzimmahnya. Harta yang ditinggalkan oleh qadhi (hakim) pada muflis untuk nafkah dirinya dan keluarganya tidak terkena hajr. Harta muflis yang terkena hajr adalah tempat tinggal, kendaraan, harta, pakaian, dan segala hal yang bisa dijual. Namun, pakaian yang ia butuhkan tidaklah terkena hajr. Utang yang sifatnya tertunda tidaklah dilunasi saat ini juga kecuali karena meninggal dunia atau murtad. Ketiga: Orang yang sakit yang dikhawatirkan kematiannya boleh menggunakan harta lebih dari sepertiga jika diizinkan oleh ahli waris. Jika ahli waris mengizinkan penggunaan lebih dari sepertiga, maka sah. Namun, jika tidak diizinkan, tidaklah sah. Izin pembolehan ini ketika yang mewariskan telah meninggal dunia, bukan di saat ia hidup. Yang lebih dari sepertiga yang diizinkan oleh ahli waris berstatus pemberian (‘athiyyah) dari ahli waris. Keempat: Budak yang telah diizinkan menggunakan harta untuk berdagang, maka sah. Jika tidak diizinkan, maka tidaklah sah jual belinya karena adanya hak tuannya sehingga di-hajr dalam hal ini. Boleh saja budak melakukan tasharruf tanpa izin majikannya seperti dalam perkara talak, shalat, dan puasa.   Referensi: Al-Imtaa’ bi Syarh Matn Abi Syuja’ fii Al-Fiqh Asy-Syafii. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Hisyam Al-Kaamil Haamid. Penerbit Daar Al-Manaar. Fath Al-Qarib Al-Mujib. Al-‘Allamah Asy-Syaikh Muhammad bin Qasim Al-Ghazi. Penerbit Thaha Semarang. Haasyiyah Al-Baajuuri ‘ala Syarh Al-‘Allaamah Ibn Qaasim Al-Ghazzi ‘ala Matn Abi Syuja’. Cetakan kedua, Tahun 1441 H. Syaikh Ibrahim bin Muhammad bin Ahmad Al-Baajuuri. Penerbit Dar Al-Minhaaj. – Muhammad Abduh Tuasikal  Artikel Rumaysho.Com Tagshajr matan taqrib matan taqrib kitabul buyu mengelola harta

Mengapa Kau Sulit Khusyuk Ketika Shalat? – Syaikh Khalid Ismail #NasehatUlama

Mengapa sekarang kita sering mengeluhkan sulitnya khusyuk dalam salat, tidak bisa menangis karena takut kepada Allah? Karena fokus hati kita sudah terpecah dengan memikirkan kesenangan dunia, dengan syahwat dan kelezatannya, dengan berbagai masalah dan kekhawatirannya, karena ada noda itu di dalam hati kita. Inilah masalahnya! “Ketahuilah, sesungguhnya kehidupan dunia itu hanyalah permainan senda gurau, perhiasan, dan saling berbangga di antara kalian, serta berlomba memperbanyak kekayaan dan anak keturunan, hal itu seperti hujan yang tanam-tanamannya mengagumkan para petani, namun kemudian, semua itu menjadi kering, dan kamu lihat warnanya menguning, lalu hancur.” (QS. Al-Hadid: 20) Inilah realita dunia, bagi mereka yang menjadikannya sebagai tujuan hidup. Adapun mereka yang hidup di dunia, dan tujuannya adalah akhirat, maka dunia menjadi ladang dan jalan baginya menuju akhirat. Maka, seorang Muslim, hendaknya jangan sampai mengaitkan hatinya pada kenikmatan-kenikmatan dunia ini, dan hendaknya seorang Muslim tidak memperbanyak hal-hal tersier yang tidak penting dan kesenangan dunia, karena inilah penyakit di zaman kita ini. Hidup kita semuanya menjadi serba bermewah-mewah dan bersenang-senang. Allahul musta’an! Oleh karena itu, mengapa manusia menjadi sibuk? Karena banyaknya kesenangan hidup yang dia miliki di dunia. Dia menjadi sibuk! Anda tanya seseorang, “Kemana Anda pergi, sore tadi?” “Aku pergi ke tempat itu untuk keperluan itu.” “Hari ini, aku pergi ke sini.” “Hari ini, aku pergi ke sana.” Semuanya demi sesuatu, yang pada akhirnya tidak begitu dibutuhkan oleh seseorang. Hidupnya tidak akan terganggu, jika dia meninggalkan hal-hal ini. Tapi, demikianlah, sangat disayangkan, hidup kita jadi seperti itu. Kita meminta kepada Allah Ta’ālā agar melindungi kita dari kotoran ini, kotoran dunia dan keterkaitan hati padanya, dan menjadikan fokus utama kita adalah agama kita, perhatian terbesar kita adalah Allah, dan perjumpaan dengan Allah Yang Mahamulia dan Mahatinggi. ==== لِمَاذَا الْيَوْمَ نَحْنُ نَشْتَكِي مِنْ قِلَّةِ الْخُشُوعِ فِي الصَّلَاةِ مِنْ عَدَمِ الْبُكَاءِ مِنْ خَشْيَةِ اللهِ؟ لِأَنَّ قُلُوبَنَا أَصْبَحَتْ مُفَرَّقَةً فِي مَتَاعِ الدُّنْيَا فِي شَهَوَاتِهَا فِي مَلَذَّاتِهَا فِي مَشَاكِلِهَا فِي هُمُومِهَا لِأَنَّ لَهَا كَدَرًا فِي قُلُوبِنَا هَذِهِ الْمُشْكِلَةُ اعْلَمُوا أَنَّمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا لَعِبٌ وَلَهْوٌ وَزِينَةٌ وَتَفَاخُرٌ بَيْنَكُمْ وَتَكَاثُرٌ فِي الْأَمْوَالِ وَالْأَوْلَادِ كَمَثَلِ غَيْثٍ أَعْجَبَ الْكُفَّارَ نَبَاتُهُ ثُمَّ يَهِيجُ فَتَرَاهُ مُصْفَرًّا ثُمَّ يَكُونُ حُطَامًا هَذِهِ حَقِيقَةُ الدُّنْيَا لِمَنْ عَاشَ لِأَجْلِهَا أَمَّا الَّذِي يَعِيشُ فِي الدُّنْيَا لِأَجْلِ الْآخِرَةِ تَكُونُ الدُّنْيَا مَزْرَعَةً لِلْآخِرَةِ طَرِيقًا إِلَى الْآخِرَةِ فَإِذَنْ عَلَى الْمُسْلِمِ أَنْ لَا يُعَلِّقَ قَلْبَهُ بِهَذِهِ شَهَوَاتِ الدُّنْيَا وَأَنْ يُكْثِرَ… عَلَى الْمُسْلِمِ أَنْ لَا يُكْثِرَ مِنَ الْكَمَالِيَّاتِ وَمَتَاعِ الدُّنْيَا هَذِهِ مِنْ آفَاتِ عَصْرِنَا الْيَوْمَ أَصْبَحَتْ حَيَاتُنَا وَاللهُ الْمُسْتَعَانُ كُلَّهَا كَمَالِيَّاتٍ وَرَفَاهِيَّاتٍ وَلِذَلِكَ يُشْغَلُ الْإِنْسَانُ لِمَاذَا؟ لِكَثْرَةِ الْمَتَاعِ الَّذِي عِنْدَهُ فِي الدُّنْيَا يُشْغَلُ تَسْأَلُ فُلَانًا أَيْنَ ذَهَبْتَ عَصْرَ الْيَوْمِ؟ ذَهَبْتُ إِلَى مَحَلِّ فُلَانٍ أُصَلِّحُ الْحَاجَةَ الْفُلَانِيَّةَ وَذَهَبْتُ الْيَوْمَ إِلَى كَذَا ذَهَبْتُ الْيَوْمَ إِلَى كَذَا كُلٌّ لِأَجْلِ أَمْرٍ فِي النِّهَايَةِ يَسْتَطِيعُ الْإِنْسَانُ أَنْ يَسْتَغْنِيَ عَنْهُ لَنْ تَتَعَطَّلَ حَيَاتُهُ إِذَا تَرَكَ هَذِهِ الْأُمُورَ لَكِن هَكَذَا حَيَاتُنَا أَصْبَحَتْ لِلْأَسَفِ نَسَأَلُ اللهَ تَعَالَى أَنْ يَصُونَنَا مِنْ هَذِهِ الْأَوْحَالِ أَوْحَالِ الدُّنْيَا وَالتَّعَلُّقِ بِهَا وَيَجْعَلُ أَكْبَرَ هَمِّنَا هُوَ دِينُنَا أَكْبَرَ هَمِّنَا هُوَ رَبُّنَا أَكْبَرَ هَمِّنَا هُوَ لِقَاءُ اللهِ جَلَّ وَعَلَا KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28

Mengapa Kau Sulit Khusyuk Ketika Shalat? – Syaikh Khalid Ismail #NasehatUlama

Mengapa sekarang kita sering mengeluhkan sulitnya khusyuk dalam salat, tidak bisa menangis karena takut kepada Allah? Karena fokus hati kita sudah terpecah dengan memikirkan kesenangan dunia, dengan syahwat dan kelezatannya, dengan berbagai masalah dan kekhawatirannya, karena ada noda itu di dalam hati kita. Inilah masalahnya! “Ketahuilah, sesungguhnya kehidupan dunia itu hanyalah permainan senda gurau, perhiasan, dan saling berbangga di antara kalian, serta berlomba memperbanyak kekayaan dan anak keturunan, hal itu seperti hujan yang tanam-tanamannya mengagumkan para petani, namun kemudian, semua itu menjadi kering, dan kamu lihat warnanya menguning, lalu hancur.” (QS. Al-Hadid: 20) Inilah realita dunia, bagi mereka yang menjadikannya sebagai tujuan hidup. Adapun mereka yang hidup di dunia, dan tujuannya adalah akhirat, maka dunia menjadi ladang dan jalan baginya menuju akhirat. Maka, seorang Muslim, hendaknya jangan sampai mengaitkan hatinya pada kenikmatan-kenikmatan dunia ini, dan hendaknya seorang Muslim tidak memperbanyak hal-hal tersier yang tidak penting dan kesenangan dunia, karena inilah penyakit di zaman kita ini. Hidup kita semuanya menjadi serba bermewah-mewah dan bersenang-senang. Allahul musta’an! Oleh karena itu, mengapa manusia menjadi sibuk? Karena banyaknya kesenangan hidup yang dia miliki di dunia. Dia menjadi sibuk! Anda tanya seseorang, “Kemana Anda pergi, sore tadi?” “Aku pergi ke tempat itu untuk keperluan itu.” “Hari ini, aku pergi ke sini.” “Hari ini, aku pergi ke sana.” Semuanya demi sesuatu, yang pada akhirnya tidak begitu dibutuhkan oleh seseorang. Hidupnya tidak akan terganggu, jika dia meninggalkan hal-hal ini. Tapi, demikianlah, sangat disayangkan, hidup kita jadi seperti itu. Kita meminta kepada Allah Ta’ālā agar melindungi kita dari kotoran ini, kotoran dunia dan keterkaitan hati padanya, dan menjadikan fokus utama kita adalah agama kita, perhatian terbesar kita adalah Allah, dan perjumpaan dengan Allah Yang Mahamulia dan Mahatinggi. ==== لِمَاذَا الْيَوْمَ نَحْنُ نَشْتَكِي مِنْ قِلَّةِ الْخُشُوعِ فِي الصَّلَاةِ مِنْ عَدَمِ الْبُكَاءِ مِنْ خَشْيَةِ اللهِ؟ لِأَنَّ قُلُوبَنَا أَصْبَحَتْ مُفَرَّقَةً فِي مَتَاعِ الدُّنْيَا فِي شَهَوَاتِهَا فِي مَلَذَّاتِهَا فِي مَشَاكِلِهَا فِي هُمُومِهَا لِأَنَّ لَهَا كَدَرًا فِي قُلُوبِنَا هَذِهِ الْمُشْكِلَةُ اعْلَمُوا أَنَّمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا لَعِبٌ وَلَهْوٌ وَزِينَةٌ وَتَفَاخُرٌ بَيْنَكُمْ وَتَكَاثُرٌ فِي الْأَمْوَالِ وَالْأَوْلَادِ كَمَثَلِ غَيْثٍ أَعْجَبَ الْكُفَّارَ نَبَاتُهُ ثُمَّ يَهِيجُ فَتَرَاهُ مُصْفَرًّا ثُمَّ يَكُونُ حُطَامًا هَذِهِ حَقِيقَةُ الدُّنْيَا لِمَنْ عَاشَ لِأَجْلِهَا أَمَّا الَّذِي يَعِيشُ فِي الدُّنْيَا لِأَجْلِ الْآخِرَةِ تَكُونُ الدُّنْيَا مَزْرَعَةً لِلْآخِرَةِ طَرِيقًا إِلَى الْآخِرَةِ فَإِذَنْ عَلَى الْمُسْلِمِ أَنْ لَا يُعَلِّقَ قَلْبَهُ بِهَذِهِ شَهَوَاتِ الدُّنْيَا وَأَنْ يُكْثِرَ… عَلَى الْمُسْلِمِ أَنْ لَا يُكْثِرَ مِنَ الْكَمَالِيَّاتِ وَمَتَاعِ الدُّنْيَا هَذِهِ مِنْ آفَاتِ عَصْرِنَا الْيَوْمَ أَصْبَحَتْ حَيَاتُنَا وَاللهُ الْمُسْتَعَانُ كُلَّهَا كَمَالِيَّاتٍ وَرَفَاهِيَّاتٍ وَلِذَلِكَ يُشْغَلُ الْإِنْسَانُ لِمَاذَا؟ لِكَثْرَةِ الْمَتَاعِ الَّذِي عِنْدَهُ فِي الدُّنْيَا يُشْغَلُ تَسْأَلُ فُلَانًا أَيْنَ ذَهَبْتَ عَصْرَ الْيَوْمِ؟ ذَهَبْتُ إِلَى مَحَلِّ فُلَانٍ أُصَلِّحُ الْحَاجَةَ الْفُلَانِيَّةَ وَذَهَبْتُ الْيَوْمَ إِلَى كَذَا ذَهَبْتُ الْيَوْمَ إِلَى كَذَا كُلٌّ لِأَجْلِ أَمْرٍ فِي النِّهَايَةِ يَسْتَطِيعُ الْإِنْسَانُ أَنْ يَسْتَغْنِيَ عَنْهُ لَنْ تَتَعَطَّلَ حَيَاتُهُ إِذَا تَرَكَ هَذِهِ الْأُمُورَ لَكِن هَكَذَا حَيَاتُنَا أَصْبَحَتْ لِلْأَسَفِ نَسَأَلُ اللهَ تَعَالَى أَنْ يَصُونَنَا مِنْ هَذِهِ الْأَوْحَالِ أَوْحَالِ الدُّنْيَا وَالتَّعَلُّقِ بِهَا وَيَجْعَلُ أَكْبَرَ هَمِّنَا هُوَ دِينُنَا أَكْبَرَ هَمِّنَا هُوَ رَبُّنَا أَكْبَرَ هَمِّنَا هُوَ لِقَاءُ اللهِ جَلَّ وَعَلَا KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28
Mengapa sekarang kita sering mengeluhkan sulitnya khusyuk dalam salat, tidak bisa menangis karena takut kepada Allah? Karena fokus hati kita sudah terpecah dengan memikirkan kesenangan dunia, dengan syahwat dan kelezatannya, dengan berbagai masalah dan kekhawatirannya, karena ada noda itu di dalam hati kita. Inilah masalahnya! “Ketahuilah, sesungguhnya kehidupan dunia itu hanyalah permainan senda gurau, perhiasan, dan saling berbangga di antara kalian, serta berlomba memperbanyak kekayaan dan anak keturunan, hal itu seperti hujan yang tanam-tanamannya mengagumkan para petani, namun kemudian, semua itu menjadi kering, dan kamu lihat warnanya menguning, lalu hancur.” (QS. Al-Hadid: 20) Inilah realita dunia, bagi mereka yang menjadikannya sebagai tujuan hidup. Adapun mereka yang hidup di dunia, dan tujuannya adalah akhirat, maka dunia menjadi ladang dan jalan baginya menuju akhirat. Maka, seorang Muslim, hendaknya jangan sampai mengaitkan hatinya pada kenikmatan-kenikmatan dunia ini, dan hendaknya seorang Muslim tidak memperbanyak hal-hal tersier yang tidak penting dan kesenangan dunia, karena inilah penyakit di zaman kita ini. Hidup kita semuanya menjadi serba bermewah-mewah dan bersenang-senang. Allahul musta’an! Oleh karena itu, mengapa manusia menjadi sibuk? Karena banyaknya kesenangan hidup yang dia miliki di dunia. Dia menjadi sibuk! Anda tanya seseorang, “Kemana Anda pergi, sore tadi?” “Aku pergi ke tempat itu untuk keperluan itu.” “Hari ini, aku pergi ke sini.” “Hari ini, aku pergi ke sana.” Semuanya demi sesuatu, yang pada akhirnya tidak begitu dibutuhkan oleh seseorang. Hidupnya tidak akan terganggu, jika dia meninggalkan hal-hal ini. Tapi, demikianlah, sangat disayangkan, hidup kita jadi seperti itu. Kita meminta kepada Allah Ta’ālā agar melindungi kita dari kotoran ini, kotoran dunia dan keterkaitan hati padanya, dan menjadikan fokus utama kita adalah agama kita, perhatian terbesar kita adalah Allah, dan perjumpaan dengan Allah Yang Mahamulia dan Mahatinggi. ==== لِمَاذَا الْيَوْمَ نَحْنُ نَشْتَكِي مِنْ قِلَّةِ الْخُشُوعِ فِي الصَّلَاةِ مِنْ عَدَمِ الْبُكَاءِ مِنْ خَشْيَةِ اللهِ؟ لِأَنَّ قُلُوبَنَا أَصْبَحَتْ مُفَرَّقَةً فِي مَتَاعِ الدُّنْيَا فِي شَهَوَاتِهَا فِي مَلَذَّاتِهَا فِي مَشَاكِلِهَا فِي هُمُومِهَا لِأَنَّ لَهَا كَدَرًا فِي قُلُوبِنَا هَذِهِ الْمُشْكِلَةُ اعْلَمُوا أَنَّمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا لَعِبٌ وَلَهْوٌ وَزِينَةٌ وَتَفَاخُرٌ بَيْنَكُمْ وَتَكَاثُرٌ فِي الْأَمْوَالِ وَالْأَوْلَادِ كَمَثَلِ غَيْثٍ أَعْجَبَ الْكُفَّارَ نَبَاتُهُ ثُمَّ يَهِيجُ فَتَرَاهُ مُصْفَرًّا ثُمَّ يَكُونُ حُطَامًا هَذِهِ حَقِيقَةُ الدُّنْيَا لِمَنْ عَاشَ لِأَجْلِهَا أَمَّا الَّذِي يَعِيشُ فِي الدُّنْيَا لِأَجْلِ الْآخِرَةِ تَكُونُ الدُّنْيَا مَزْرَعَةً لِلْآخِرَةِ طَرِيقًا إِلَى الْآخِرَةِ فَإِذَنْ عَلَى الْمُسْلِمِ أَنْ لَا يُعَلِّقَ قَلْبَهُ بِهَذِهِ شَهَوَاتِ الدُّنْيَا وَأَنْ يُكْثِرَ… عَلَى الْمُسْلِمِ أَنْ لَا يُكْثِرَ مِنَ الْكَمَالِيَّاتِ وَمَتَاعِ الدُّنْيَا هَذِهِ مِنْ آفَاتِ عَصْرِنَا الْيَوْمَ أَصْبَحَتْ حَيَاتُنَا وَاللهُ الْمُسْتَعَانُ كُلَّهَا كَمَالِيَّاتٍ وَرَفَاهِيَّاتٍ وَلِذَلِكَ يُشْغَلُ الْإِنْسَانُ لِمَاذَا؟ لِكَثْرَةِ الْمَتَاعِ الَّذِي عِنْدَهُ فِي الدُّنْيَا يُشْغَلُ تَسْأَلُ فُلَانًا أَيْنَ ذَهَبْتَ عَصْرَ الْيَوْمِ؟ ذَهَبْتُ إِلَى مَحَلِّ فُلَانٍ أُصَلِّحُ الْحَاجَةَ الْفُلَانِيَّةَ وَذَهَبْتُ الْيَوْمَ إِلَى كَذَا ذَهَبْتُ الْيَوْمَ إِلَى كَذَا كُلٌّ لِأَجْلِ أَمْرٍ فِي النِّهَايَةِ يَسْتَطِيعُ الْإِنْسَانُ أَنْ يَسْتَغْنِيَ عَنْهُ لَنْ تَتَعَطَّلَ حَيَاتُهُ إِذَا تَرَكَ هَذِهِ الْأُمُورَ لَكِن هَكَذَا حَيَاتُنَا أَصْبَحَتْ لِلْأَسَفِ نَسَأَلُ اللهَ تَعَالَى أَنْ يَصُونَنَا مِنْ هَذِهِ الْأَوْحَالِ أَوْحَالِ الدُّنْيَا وَالتَّعَلُّقِ بِهَا وَيَجْعَلُ أَكْبَرَ هَمِّنَا هُوَ دِينُنَا أَكْبَرَ هَمِّنَا هُوَ رَبُّنَا أَكْبَرَ هَمِّنَا هُوَ لِقَاءُ اللهِ جَلَّ وَعَلَا KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28


Mengapa sekarang kita sering mengeluhkan sulitnya khusyuk dalam salat, tidak bisa menangis karena takut kepada Allah? Karena fokus hati kita sudah terpecah dengan memikirkan kesenangan dunia, dengan syahwat dan kelezatannya, dengan berbagai masalah dan kekhawatirannya, karena ada noda itu di dalam hati kita. Inilah masalahnya! “Ketahuilah, sesungguhnya kehidupan dunia itu hanyalah permainan senda gurau, perhiasan, dan saling berbangga di antara kalian, serta berlomba memperbanyak kekayaan dan anak keturunan, hal itu seperti hujan yang tanam-tanamannya mengagumkan para petani, namun kemudian, semua itu menjadi kering, dan kamu lihat warnanya menguning, lalu hancur.” (QS. Al-Hadid: 20) Inilah realita dunia, bagi mereka yang menjadikannya sebagai tujuan hidup. Adapun mereka yang hidup di dunia, dan tujuannya adalah akhirat, maka dunia menjadi ladang dan jalan baginya menuju akhirat. Maka, seorang Muslim, hendaknya jangan sampai mengaitkan hatinya pada kenikmatan-kenikmatan dunia ini, dan hendaknya seorang Muslim tidak memperbanyak hal-hal tersier yang tidak penting dan kesenangan dunia, karena inilah penyakit di zaman kita ini. Hidup kita semuanya menjadi serba bermewah-mewah dan bersenang-senang. Allahul musta’an! Oleh karena itu, mengapa manusia menjadi sibuk? Karena banyaknya kesenangan hidup yang dia miliki di dunia. Dia menjadi sibuk! Anda tanya seseorang, “Kemana Anda pergi, sore tadi?” “Aku pergi ke tempat itu untuk keperluan itu.” “Hari ini, aku pergi ke sini.” “Hari ini, aku pergi ke sana.” Semuanya demi sesuatu, yang pada akhirnya tidak begitu dibutuhkan oleh seseorang. Hidupnya tidak akan terganggu, jika dia meninggalkan hal-hal ini. Tapi, demikianlah, sangat disayangkan, hidup kita jadi seperti itu. Kita meminta kepada Allah Ta’ālā agar melindungi kita dari kotoran ini, kotoran dunia dan keterkaitan hati padanya, dan menjadikan fokus utama kita adalah agama kita, perhatian terbesar kita adalah Allah, dan perjumpaan dengan Allah Yang Mahamulia dan Mahatinggi. ==== لِمَاذَا الْيَوْمَ نَحْنُ نَشْتَكِي مِنْ قِلَّةِ الْخُشُوعِ فِي الصَّلَاةِ مِنْ عَدَمِ الْبُكَاءِ مِنْ خَشْيَةِ اللهِ؟ لِأَنَّ قُلُوبَنَا أَصْبَحَتْ مُفَرَّقَةً فِي مَتَاعِ الدُّنْيَا فِي شَهَوَاتِهَا فِي مَلَذَّاتِهَا فِي مَشَاكِلِهَا فِي هُمُومِهَا لِأَنَّ لَهَا كَدَرًا فِي قُلُوبِنَا هَذِهِ الْمُشْكِلَةُ اعْلَمُوا أَنَّمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا لَعِبٌ وَلَهْوٌ وَزِينَةٌ وَتَفَاخُرٌ بَيْنَكُمْ وَتَكَاثُرٌ فِي الْأَمْوَالِ وَالْأَوْلَادِ كَمَثَلِ غَيْثٍ أَعْجَبَ الْكُفَّارَ نَبَاتُهُ ثُمَّ يَهِيجُ فَتَرَاهُ مُصْفَرًّا ثُمَّ يَكُونُ حُطَامًا هَذِهِ حَقِيقَةُ الدُّنْيَا لِمَنْ عَاشَ لِأَجْلِهَا أَمَّا الَّذِي يَعِيشُ فِي الدُّنْيَا لِأَجْلِ الْآخِرَةِ تَكُونُ الدُّنْيَا مَزْرَعَةً لِلْآخِرَةِ طَرِيقًا إِلَى الْآخِرَةِ فَإِذَنْ عَلَى الْمُسْلِمِ أَنْ لَا يُعَلِّقَ قَلْبَهُ بِهَذِهِ شَهَوَاتِ الدُّنْيَا وَأَنْ يُكْثِرَ… عَلَى الْمُسْلِمِ أَنْ لَا يُكْثِرَ مِنَ الْكَمَالِيَّاتِ وَمَتَاعِ الدُّنْيَا هَذِهِ مِنْ آفَاتِ عَصْرِنَا الْيَوْمَ أَصْبَحَتْ حَيَاتُنَا وَاللهُ الْمُسْتَعَانُ كُلَّهَا كَمَالِيَّاتٍ وَرَفَاهِيَّاتٍ وَلِذَلِكَ يُشْغَلُ الْإِنْسَانُ لِمَاذَا؟ لِكَثْرَةِ الْمَتَاعِ الَّذِي عِنْدَهُ فِي الدُّنْيَا يُشْغَلُ تَسْأَلُ فُلَانًا أَيْنَ ذَهَبْتَ عَصْرَ الْيَوْمِ؟ ذَهَبْتُ إِلَى مَحَلِّ فُلَانٍ أُصَلِّحُ الْحَاجَةَ الْفُلَانِيَّةَ وَذَهَبْتُ الْيَوْمَ إِلَى كَذَا ذَهَبْتُ الْيَوْمَ إِلَى كَذَا كُلٌّ لِأَجْلِ أَمْرٍ فِي النِّهَايَةِ يَسْتَطِيعُ الْإِنْسَانُ أَنْ يَسْتَغْنِيَ عَنْهُ لَنْ تَتَعَطَّلَ حَيَاتُهُ إِذَا تَرَكَ هَذِهِ الْأُمُورَ لَكِن هَكَذَا حَيَاتُنَا أَصْبَحَتْ لِلْأَسَفِ نَسَأَلُ اللهَ تَعَالَى أَنْ يَصُونَنَا مِنْ هَذِهِ الْأَوْحَالِ أَوْحَالِ الدُّنْيَا وَالتَّعَلُّقِ بِهَا وَيَجْعَلُ أَكْبَرَ هَمِّنَا هُوَ دِينُنَا أَكْبَرَ هَمِّنَا هُوَ رَبُّنَا أَكْبَرَ هَمِّنَا هُوَ لِقَاءُ اللهِ جَلَّ وَعَلَا KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28
Prev     Next