Contoh-contoh Karomah Wali

Contoh-contoh Karomah Wali Ahlussunnah meyakini adanya wali Allah dan juga adanya karomah wali. Sebagaimana kedua hal ini ditunjukkan oleh dalil-dalil dari al-Qur’an dan as-Sunnah serta penjelasan para ulama Ahlussunnah. Definisi Wali Namun Ahlussunnah meyakini wali itu bukanlah orang yang sudah tidak lagi menjalankan syariat agama karena dianggap sudah mencapai level teratas dalam agama. Bukan juga orang yang harus memiliki khawariqul ‘adah (keajaiban-keajaiban) seperti berjalan di atas air, bisa terbang, bisa mengubah daun menjadi uang, atau yang lainnya. Orang yang paling bertaqwa kepada Allah ta’ala, wali yang paling wali, adalah Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam. Namun beliau tidak pernah meninggalkan syariat bahkan sampai akhir hidupnya. Dari Aisyah radhiyallahu ta’ala ‘anha, bahwa Nabi shallallahu’alaihi wa sallam ketika beliau sakit menjelang wafatnya beliau bersabda: أَصَلَّى النَّاسُ؟ فَقَالُوْا: لَا هُمْ يَنْتَظِرُونَكَ يَا رَسُولَ اللَّهِ، قَالَ: ضَعُوا لِي مَاءً فِي الْمِخْضَبِ “Apakah orang-orang telah melaksanakan shalat?”. Para Sahabat menjawab, “Belum wahai Rasulullah, mereka masih menunggu engkau (untuk menjadi imam)”. Lalu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Taruhkanlah air untukku pada al-mikhdhab (tempat air)” (HR. Bukhari no.687, Muslim no. 418). Demikian juga para sahabat Nabi, yang mereka jelas para wali Allah yang mulia, mereka tidak ada yang meninggalkan syariat sampai akhir hayatnya. Lihat bagaimana Umar bin Khattab radhiyallahu’anhu ketika sakaratul maut akibat ditusuk oleh Abu Lu’luah, beliau tetap melaksanakan shalat. Dari Musawwar bin Makhramah radhiyallahu’anhu: أنَّه دخَلَ مع ابنِ عبَّاس رَضِيَ اللهُ عَنْهما على عُمرَ رَضِيَ اللهُ عَنْه حين طُعِن، فقال ابنُ عبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهما: (يا أميرَ المؤمنين، الصَّلاةَ! فقال: أجَلْ! إنَّه لا حَظَّ في الإسلامِ لِمَنْ أضاعَ الصَّلاةَ) “Ia masuk ke rumah Umar bin Khattab bersama Ibnu Abbas radhiyallahu’anhuma ketika Umar (pagi harinya) ditusuk (oleh Abu Lu’luah). Maka Ibnu Abbas radhiallahu’anhuma berkata: Wahai Amirul Mukminin, ayo shalat! Umar pun menjawab: betul, tidak ada bagian dalam Islam bagi orang yang menyia-nyiakan shalat” (HR. Malik dalam Al Muwatha, 1/39, dishahihkan Al Albani dalam Irwaul Ghalil, 1/225). Maka jelaslah kebatilan keyakinan bahwa wali itu adalah orang yang boleh meninggalkan syariat. Al-Waliy (الولي) secara bahasa arab artinya al-qurbu wad-dunuw; orang yang dekat. Demikian juga, al-waliy bermakna dhiddul ‘aduw; antonim dari kata “musuh”. Secara istilah, wali Allah adalah orang-orang yang menjalankan ketaatan kepada Allah dan menjauhi larangan-larangan Allah. Allah ta’ala sudah mendefinisikan wali dalam al-Qur’an. Allah ta’ala berfirman: مَا كَانُوا أَوْلِيَاءَهُ إِنْ أَوْلِيَاؤُهُ إِلَّا الْمُتَّقُونَ وَلَكِنَّ أَكْثَرَهُمْ لَا يَعْلَمُونَ “dan mereka (kaum Musyrikin) bukanlah wali-wali Allah? Wali-wali Allah hanyalah orang-orang yang bertaqwa. Tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui” (QS. Al Anfal: 34). Ath-Thabari rahimahullah (wafat 310 H) menuturkan: يعني: الذين يتقون الله بأداء فرائضه, واجتناب معاصيه “Wali Allah adalah yang bertaqwa kepada Allah, menjalankan semua kewajiban-Nya, dan meninggalkan semua larangan-Nya” (Tafsir Ath Thabari). Asy-Syaukani rahimahullah (wafat 1250H) menyebutkan: والمراد بأولياء الله خلقه المؤمنين كأنهم قربوا من الله سبحانه بطاعته واجتناب معصيته “Yang dimaksud dengan wali Allah adalah para makhluk-Nya yang beriman. Seakan-akan mereka dekat dengan Allah Subhanahu, sebab mereka melakukan ketaatan kepada Allah dan menjauhi larangan Allah” (Fathul Qadir, 2/475) Syaikh Abdurrahman As-Sa’di rahimahullah dalam kitab Taisir Karimirrahman menjelaskan: وهم الذين آمنوا باللّه ورسوله، وأفردوا اللّه بالتوحيد والعبادة، وأخلصوا له الدين‏ “Wali Allah adalah mereka yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, mereka mentauhidkan Allah dalam ibadah dan mengikhlaskan amalan hanya kepada Allah” (Taisir Karimirrahman). Maka tidak benar bahwa wali Allah itu adalah orang yang punya khawariqul ‘adah (keajaiban-keajaiban). Bahkan semua orang yang beriman dan bertakwa adalah wali Allah. Semakin tinggi ketakwaannya dan pengamalannya terhadap syariat agama, semakin tinggi pula kewaliannya. Karomah Wali Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan hafizhahullah menjelaskan tentang karomah, “Di antara aqidah ahlussunnah wal jama’ah adalah membenarkan adanya karomah wali. Karomah wali adalah perkara khawariqul ‘adah (yang di luar kebiasaan manusia) yang Allah jadikan pada diri sebagian wali-Nya, sebagai pemuliaan bagi mereka. Ini ditetapkan dalam al-Qur’an dan as-Sunnah.  Orang-orang Mu’tazilah dan Jahmiyah mengingkari adanya karomah. Mereka mengingkari perkara yang sudah menjadi suatu realita.  Namun perlu kita ketahui bersama bahwa di zaman sekarang, banyak orang yang terjerumus dalam kesesatan dalam masalah karomah wali. Mereka ghuluw dalam masalah ini sampai-sampai menganggap sya’wadzah (perdukunan), sihir setan, dan dajjal sebagai karomah wali.  Padahal perbedaannya jelas antara karomah wali dan perdukunan. Karomah dijadikan oleh Allah untuk terjadi pada diri orang yang shalih. Sedangkan sya’wadzah (perdukunan) dilakukan oleh tukang sihir dan orang sesat yang ingin menyesatkan manusia dan meraup harta mereka. Kemudian karomah itu terjadi karena sebab ketaatan dan sya’wadzah terjadi karena kekufuran dan maksiat” (Min Ushuli Aqidah Ahlissunnah, 37-38). Syaikh Abdurrahman As-Sa’di rahimahullah juga menjelaskan: وشرط كونها كرامة أن يكون من جرت على يده هذه الكرامة مستقيمًا على الإيمان ومتابعة الشريعة ، فإن كان خلاف ذلك فالجاري على يده من الخوارق يكون من الأحوال الشيطانية “Syarat dikatakan karomah adalah ia terjadi pada orang yang lurus imannya dan mengikuti syariat. Jika tidak demikian maka keajaiban yang terjadi padanya adalah dari setan” (Tanbihat Al Lathifah, 107). Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah juga menjelaskan: والكرامة موجودة من قبل الرسول ومن بعد الرسول إلى يوم القيامة ، تكون على يد ولي صالح ، إذا عرفنا أن هذا الرجل الذي جاءت هذه الكرامة على يده هو رجل مستقيم قائم بحق الله وحق العباد عرفنا أنها كرامة .  وينظر في الرجل فإذا جاءت هذه الكرامة من كاهن – يعني : من رجل غير مستقيم – عرفنا أنها من الشياطين ، والشياطين تعين بني آدم لأغراضها أحياناً “Karomah sudah ada sebelum diutusnya Rasulullah dan tetap ada sepeninggal beliau hingga hari kiamat. Karomah terjadi pada seorang wali yang shalih. Jika orang yang terjadi karomah pada dirinya kita ketahui ia adalah orang yang lurus agamanya, menjalankan hak-hak Allah, dan menjalankan hak-hak hamba, maka kita ketahui itu adalah karomah. Dan kita lihat seksama pada orang tersebut, jika karomah tersebut terjadi pada seorang dukun, yaitu orang yang tidak lurus agamanya, maka kita ketahui ia adalah dari setan. Setan terkadang membantu manusia untuk melancarkan tujuan-tujuan setan” (Liqa Baabil Maftuh, 8/8). Karomah wali juga bukanlah seperti ilmu kanuragan, bukan seperti kekuatan superhero, atau ilmu sihir seperti yang disangka oleh orang awam. Namun karomah wali diberikan oleh Allah untuk menegakkan agama dan menolong para walinya sehingga bisa terus menegakkan agama, dan karomah wali bersifat muqayyad (tergantung kehendak Allah). Allah ta’ala berfirman: وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاء بَعْضٍ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ وَيُقِيمُونَ الصَّلاَةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَيُطِيعُونَ اللّهَ وَرَسُولَهُ أُوْلَئِكَ سَيَرْحَمُهُمُ اللّهُ إِنَّ اللّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ “Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi wali bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat pada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana” (QS. At Taubah: 71). Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah memberikan penjelasan bagus mengenai hakikat karomah wali. Beliau mengatakan: “Para wali memiliki karomah-karomah jika mereka istiqomah menjalankan keimanan. Terkadang Allah ta’ala memuliakan mereka dengan karomah untuk: menegakkan agama mereka, ketika terjadi adanya kesulitan (dalam menegakkan agama) maka Allah muliakan mereka dengan karomah untuk keluar dari kesulitan tersebut, atau ketika dikuasai musuh atau diserang musuh, Allah berikan jalan keluar bagi mereka agar selamat dari keburukan musuh, atau menyelamatkan mereka dari pencuri, atau binatang buas, atau semisalnya yang semua ini merupakan pemuliaan Allah terhadap mereka. Yang ini semua adalah nikmat Allah berupa kejadian yang di luar nalar manusia, yang disebut dengan karomah. Karomah bisa terjadi pada para wali atau para Rasul. Jika terjadi pada para Rasul maka disebut mukjizat. Jika terjadi pada para wali maka disebut karomah.  Namun mereka tidak punya kuasa atas alam semesta. Mereka tidak punya kuasa atas benda-benda yang ada di langit dan bumi. Karomah mereka muqayyad (tergantung kehendak Allah). Mereka tidak memiliki kuasa kecuali dalam perkara yang Allah syariatkan dan Allah bolehkan. Mereka juga tidak mengetahui perkara gaib” (Sumber: Website Syaikh Abdul Aziz bin Baz, https://binbaz.org.sa/fatwas/29193). Contoh Karomah Wali Al-Imam Hibbatullah bin Al Hasan Al-Laalika-i rahimahullah (wafat 418H) menulis sebuah kitab yang berjudul Karomatul Auliya’. Yang di dalamnya beliau membawakan contoh-contoh karamah para wali yang disebutkan dalam al-Qur’an, as-Sunnah, yang terjadi pada para sahabat Nabi, para tabi’in, dan orang-orang setelah tabi’in.  Di antara yang beliau sebutkan tentang karomah yang disebutkan dalam al-Qur’an adalah karomah Maryam binti Imran. Allah ta’ala berfirman: كُلَّمَا دَخَلَ عَلَيْهَا زَكَرِيَّا الْمِحْرَابَ وَجَدَ عِنْدَهَا رِزْقًا قَالَ يَا مَرْيَمُ أَنَّى لَكِ هَذَا قَالَتْ هُوَ مِنْ عِنْدِ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ يَرْزُقُ مَنْ يَشَاءُ بِغَيْرِ حِسَابٍ “Setiap Zakariya masuk untuk menemui Maryam di mihrab, ia dapati makanan di sisinya. Zakariya berkata: “Hai Maryam dari mana kamu memperoleh (makanan) ini?” Maryam menjawab: “Makanan itu dari sisi Allah”. Sesungguhnya Allah memberi rezeki kepada siapa yang dikehendaki-Nya tanpa hisab” (QS. Al Imran: 37). Al-Laalika-i mengatakan: “Diriwayatkan dari Ibnu Abbas radhiyallahu’anhu tentang tafsir ayat ini: maksudnya Zakariya mendapati bersama Maryam ada buah-buahan yang masih segar yang tidak didapati pada siapapun di masa itu. Oleh karena itu Zakariya mengatakan: “Hai Maryam dari mana kamu memperoleh (makanan) ini?” Maryam menjawab: “Makanan itu dari sisi Allah”. Sesungguhnya Allah memberi rezeki kepada siapa yang dikehendaki-Nya tanpa hisab”” (Karomatul Auliya‘, hal. 21). Di antara karomah yang disebutkan dalam al-Qur’an juga adalah karomah Sarah istri Nabi Ibrahim ‘alaihissalam. Allah ta’ala berfirman: وَامْرَأَتُهُ قَائِمَةٌ فَضَحِكَتْ فَبَشَّرْنَاهَا بِإِسْحَاقَ وَمِنْ وَرَاءِ إِسْحَاقَ يَعْقُوبَ قَالَتْ يَا وَيْلَتَى أَأَلِدُ وَأَنَا عَجُوزٌ وَهَذَا بَعْلِي شَيْخًا إِنَّ هَذَا لَشَيْءٌ عَجِيبٌ قَالُوا أَتَعْجَبِينَ مِنْ أَمْرِ اللَّهِ رَحْمَتُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ عَلَيْكُمْ أَهْلَ الْبَيْتِ إِنَّهُ حَمِيدٌ مَجِيدٌ  “Dan isterinya berdiri (di balik tirai) lalu dia tersenyum, maka Kami sampaikan kepadanya berita gembira tentang (kelahiran) Ishak dan dari Ishak (akan lahir puteranya) Ya’qub. Istrinya berkata: “Sungguh mengherankan, apakah aku akan melahirkan anak padahal aku adalah seorang perempuan tua, dan ini suamiku pun dalam keadaan yang sudah tua pula?. Sesungguhnya ini benar-benar suatu yang sangat aneh”. Para malaikat itu berkata: “Apakah kamu merasa heran tentang ketetapan Allah? (Itu adalah) rahmat Allah dan keberkatan-Nya, dicurahkan atas kamu, hai ahlul bait! Sesungguhnya Allah Maha Terpuji lagi Maha Pemurah”” (QS. Hud: 71-73). Al-Laalika-i mengatakan: “Diriwayatkan dari Dhamrah bin Habib dalam Tafsir-nya, mengenai ayat ini: bahwa Sarah dikabarkan oleh Malaikat bahwa ia akan melahirkan Ishaq. Ketika Sarah berjalan kemudian diajak bicara oleh Malaikat, maka para Malaikat memberi kabar kepadanya bahwa ia akan melahirkan Ishaq walaupun sudah menopause. Dan mengabarkan bahwa Sarah akan mengalami haid, beberapa saat sebelum ia mengandung Ishaq. Maka Sarah pun berkata kepada para Malaikat: Dahulu ketika aku dan Ibrahim masih muda saya tidak bisa hamil, maka apakah mungkin ketika kami sudah tua renta, aku bisa hamil? Para Malaikat menjawab: apakah engkau heran dengan hal seperti itu wahai Sarah? Sesungguhnya Allah telah memberikan kepada kalian perkara yang lebih luar biasa dari pada itu. Itu adalah rahmat Allah dan keberkatan-Nya, dicurahkan atas kamu, hai ahlulbait! Sesungguhnya Allah Maha Terpuji lagi Maha Pemurah” (Karomatul Auliya’, hal. 22). Kemudian contoh karomah wali yang disebutkan Al-Laalika-i (Karomatul Auliya’, hal. 36) dari hadits Nabi shallallahu’alaihi wa sallam adalah kisah tentang tiga orang yang terjebak dalam gua. Dari Abdullah bin Umar radhiyallahu’anhu, bahwa Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: انْطَلَقَ ثَلاَثَةُ رَهْطٍ مِمَّنْ كَانَ قَبْلَكُمْ حَتَّى أَوَوُا الْمَبِيتَ إِلَى غَارٍ فَدَخَلُوهُ ، فَانْحَدَرَتْ صَخْرَةٌ مِنَ الْجَبَلِ فَسَدَّتْ عَلَيْهِمُ الْغَارَ فَقَالُوا إِنَّهُ لاَ يُنْجِيكُمْ مِنْ هَذِهِ الصَّخْرَةِ إِلاَّ أَنْ تَدْعُوا اللَّهَ بِصَالِحِ أَعْمَالِكُمْ “Ada tiga orang berangkat safar, yang mereka adalah orang-orang yang hidup di masa sebelum kalian. Mereka berjalan hingga merasa harus bermalam di sebuah gua, kemudian mereka pun memasukinya. Tiba-tiba jatuhlah sebuah batu besar dari atas gunung lalu menutup mulut gua tersebut. Mereka berkata: kita tidak akan bisa selamat dari gua ini kecuali jika kita semua berdoa kepada Allah ta’ala dengan menyebutkan amalan-amalan shalih mereka”. فَقَالَ رَجُلٌ مِنْهُمُ اللَّهُمَّ كَانَ لِى أَبَوَانِ شَيْخَانِ كَبِيرَانِ ، وَكُنْتُ لاَ أَغْبِقُ قَبْلَهُمَا أَهْلاً وَلاَ مَالاً ، فَنَأَى بِى فِى طَلَبِ شَىْءٍ يَوْمًا ، فَلَمْ أُرِحْ عَلَيْهِمَا حَتَّى نَامَا ، فَحَلَبْتُ لَهُمَا غَبُوقَهُمَا فَوَجَدْتُهُمَا نَائِمَيْنِ وَكَرِهْتُ أَنْ أَغْبِقَ قَبْلَهُمَا أَهْلاً أَوْ مَالاً ، فَلَبِثْتُ وَالْقَدَحُ عَلَى يَدَىَّ أَنْتَظِرُ اسْتِيقَاظَهُمَا حَتَّى بَرَقَ الْفَجْرُ ، فَاسْتَيْقَظَا فَشَرِبَا غَبُوقَهُمَا ، اللَّهُمَّ إِنْ كُنْتُ فَعَلْتُ ذَلِكَ ابْتِغَاءَ وَجْهِكَ فَفَرِّجْ عَنَّا مَا نَحْنُ فِيهِ مِنْ هَذِهِ الصَّخْرَةِ ، فَانْفَرَجَتْ شَيْئًا لاَ يَسْتَطِيعُونَ الْخُرُوجَ “Salah seorang dari mereka berkata, “Ya Allah, aku mempunyai kedua orang tua yang sudah lanjut usia. Dan aku tidak pernah memberi sesuatu kenikmatan kepada keluarga atau budakku, sebelum aku memberinya kepada kedua orang tuaku. Kemudian pada suatu hari, aku mencari kayu di tempat yang jauh. Ketika aku pulang ternyata mereka berdua telah terlelap tidur. Aku pun memerah susu dan aku mendapati mereka sudah tertidur pulas. Aku pun enggan memberikan minuman tersebut kepada keluarga atau pun budakku. Lalu aku pun menunggu mereka bangun, hingga tanpa kusadari sampailah waktu subuh dan gelas susu itu masih terus di tanganku. Selanjutnya setelah keduanya bangun, lalu mereka minum susu tersebut. Ya Allah, jikalau aku mengerjakan hal itu dengan niat karena mengharapkan wajah-Mu semata, maka lepaskanlah kesulitan kami dari batu besar ini”. Maka batu besar itu pun tiba-tiba terbuka sedikit, namun mereka masih belum bisa keluar dari gua. قَالَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – « وَقَالَ الآخَرُ اللَّهُمَّ كَانَتْ لِى بِنْتُ عَمٍّ كَانَتْ أَحَبَّ النَّاسِ إِلَىَّ ، فَأَرَدْتُهَا عَنْ نَفْسِهَا ، فَامْتَنَعَتْ مِنِّى حَتَّى أَلَمَّتْ بِهَا سَنَةٌ مِنَ السِّنِينَ ، فَجَاءَتْنِى فَأَعْطَيْتُهَا عِشْرِينَ وَمِائَةَ دِينَارٍ عَلَى أَنْ تُخَلِّىَ بَيْنِى وَبَيْنَ نَفْسِهَا ، فَفَعَلَتْ حَتَّى إِذَا قَدَرْتُ عَلَيْهَا قَالَتْ لاَ أُحِلُّ لَكَ أَنْ تَفُضَّ الْخَاتَمَ إِلاَّ بِحَقِّهِ . فَتَحَرَّجْتُ مِنَ الْوُقُوعِ عَلَيْهَا ، فَانْصَرَفْتُ عَنْهَا وَهْىَ أَحَبُّ النَّاسِ إِلَىَّ وَتَرَكْتُ الذَّهَبَ الَّذِى أَعْطَيْتُهَا ، اللَّهُمَّ إِنْ كُنْتُ فَعَلْتُ ذَلِكَ ابْتِغَاءَ وَجْهِكَ فَافْرُجْ عَنَّا مَا نَحْنُ فِيهِ . فَانْفَرَجَتِ الصَّخْرَةُ ، غَيْرَ أَنَّهُمْ لاَ يَسْتَطِيعُونَ الْخُرُوجَ مِنْهَا “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Lalu orang yang kedua pun berdoa, “Ya Allah, dahulu ada anak pamanku yang aku paling aku cintai dari orang-orang lain. Aku pun sangat menginginkannya. Namun ia menolak cintaku. Hingga berlalu beberapa tahun, ia mendatangiku (karena ada kebutuhan) dan aku pun memberinya 120 dinar, dengan syarat ia mau berduaan di kamar denganku. Ia pun menyanggupinya. Sampai ketika aku hampir berhasil menyetubuhinya, ia berkata, “Tidak halal bagimu memakai cincin kecuali haknya (baca: hubungan intim tidak halal kecuali sudah menikah)”. Aku pun langsung tercengang kaget dan pergi meninggalkannya padahal dialah yang paling kucintai. Aku pun meninggalkan emas (dinar) yang telah kuberikan untuknya. Ya Allah, jikalau aku melakukan itu dengan niat mengharapkan wajah-Mu semata, maka lepaskanlah kesukaran kami hadapi dari batu besar ini”. Maka batu besar itu tiba-tiba terbuka lagi, namun mereka masih belum bisa keluar dari goa. قَالَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – وَقَالَ الثَّالِثُ اللَّهُمَّ إِنِّى اسْتَأْجَرْتُ أُجَرَاءَ فَأَعْطَيْتُهُمْ أَجْرَهُمْ ، غَيْرَ رَجُلٍ وَاحِدٍ تَرَكَ الَّذِى لَهُ وَذَهَبَ فَثَمَّرْتُ أَجْرَهُ حَتَّى كَثُرَتْ مِنْهُ الأَمْوَالُ ، فَجَاءَنِى بَعْدَ حِينٍ فَقَالَ يَا عَبْدَ اللَّهِ أَدِّ إِلَىَّ أَجْرِى . فَقُلْتُ لَهُ كُلُّ مَا تَرَى مِنْ أَجْرِكَ مِنَ الإِبِلِ وَالْبَقَرِ وَالْغَنَمِ وَالرَّقِيقِ . فَقَالَ يَا عَبْدَ اللَّهِ لاَ تَسْتَهْزِئْ بِى . فَقُلْتُ إِنِّى لاَ أَسْتَهْزِئُ بِكَ . فَأَخَذَهُ كُلَّهُ فَاسْتَاقَهُ فَلَمْ يَتْرُكْ مِنْهُ شَيْئًا ، اللَّهُمَّ فَإِنْ كُنْتُ فَعَلْتُ ذَلِكَ ابْتِغَاءَ وَجْهِكَ فَافْرُجْ عَنَّا مَا نَحْنُ فِيهِ . فَانْفَرَجَتِ الصَّخْرَةُ فَخَرَجُوا يَمْشُونَ » “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: kemudian orang ketiga berdoa, “Ya Allah, aku dahulu pernah mempekerjakan beberapa pegawai lantas aku memberikan gaji pada mereka. Namun satu orang yang meninggalkan gajinya. Maka aku kembangkan uangnya tersebut, hingga menjadi harta yang melimpah. Suatu saat ia pun mendatangiku. Ia pun berkata padaku, “Wahai hamba Allah, bagaimana dengan upahku yang dulu?” Aku pun berkata padanya bahwa setiap yang ia lihat itulah hasil upahnya dahulu (yang telah dikembangkan), yaitu ada unta, sapi, kambing dan budak. Ia pun berkata, “Wahai hamba Allah, janganlah engkau mencelaku”. Aku pun menjawab: sungguh aku tidak sedang mencelamu. Aku lantas mengambil semua harta tersebut dan menyerahkan padanya tanpa tersisa sedikitpun. Ya Allah, jikalau aku mengerjakan itu semata-mata karena mengharapkan wajah-Mu, maka lepaskanlah kesukaran yang sedang kami hadapi dari batu besar ini”. Maka bergeserlah batu besar tersebut, dan mereka bisa keluar dari gua” (HR. Al Bukhari no.2272, Muslim no. 2743). Dan masih banyak lagi contoh-contoh karomah wali yang beliau bawakan di kitab Karomatul Auliya’, berdasarkan al-Qur’an, as-Sunnah, dan atsar salaf. Jangan Berbuat Syirik kepada Para Wali Maka dari penjelasan para ulama di atas, Ahlussunnah menetapkan adanya karomah para wali. Namun itu terjadi atas izin Allah untuk menguatkan mereka dalam menegakkan agama. Bukan karena para wali memiliki kuasa-kuasa terhadap alam semesta. Dan tidak boleh mempersembahkan ibadah kepada para wali karena karomah yang mereka miliki. Karena mempersembahkan ibadah kepada para wali adalah perbuatan kesyirikan. Bahkan kesyirikan terhadap para wali dan orang shalih, inilah kesyirikan pertama yang terjadi di muka bumi. Allah Ta’ala berfirman: وَقَالُوا لَا تَذَرُنَّ آلِهَتَكُمْ وَلَا تَذَرُنَّ وَدًّا وَلَا سُوَاعًا وَلَا يَغُوثَ وَيَعُوقَ وَنَسْرًا “Dan mereka berkata: “Jangan sekali-kali kamu meninggalkan (penyembahan) tuhan-tuhan kamu dan jangan pula sekali-kali kamu meninggalkan (penyembahan) wadd, dan jangan pula suwwa’, yaghuts, ya’uq dan nasr” (QS. Nuh: 23). Abdullah bin Abbas radhiyallahu’anhu menafsirkan ayat ini: أسماء رجال صالحين من قوم نوح، فلما هلكوا أوحى الشيطان إلى قومهم أن انصبوا إلى مجالسهم التي كانوا يجلسون أنصاباً وسموها بأسمائهم ففعلوا، فلم تعبد، حتى إذا هلك أولئك وتنسخ العلم عبدت “Ini adalah nama-nama orang shalih di zaman Nabi Nuh. Ketika mereka wafat, setan membisikkan kaumnya untuk membangun tugu di tempat mereka biasa bermajelis, lalu diberi nama dengan nama-nama mereka. Dan itu dilakukan. Ketika itu tidak disembah. Namun ketika generasi tersebut wafat, lalu ilmu hilang, maka lalu disembah” (HR. Bukhari no. 4920). Dari Ibnu Abbas radhiyallahu’anhu, beliau juga berkata: كان بين نوحٍ وآدمَ عشرةُ قرونٍ كلُّهم على شريعةٍ من الحقِّ فاختلَفوا فبعث اللهُ النبيين مُبشِّرينَ ومُنذرِين “Dahulu antara Nuh dan Adam terpaut 10 generasi. Mereka semua di atas syariat yang benar. Kemudian setelah itu mereka berpecah-belah sehingga Allah pun mengutus para Nabi untuk memberi kabar gembira dan memberi peringatan” (HR. At Thabari dalam Tafsir-nya [4048], dishahihkan Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah no. 3289). Inilah pendapat yang rajih (kuat) berdasarkan dalil-dalil yang shahih. Syaikh Shalih Al-Fauzan menjelaskan: “Rasul yang pertama adalah Nabi Nuh ‘alaihis shalatu wa sallam, dengan dalil firman Allah (yang artinya): “dan para Nabi setelahnya” (QS. An Nisa: 163). Allah mengutus Nuh pada kaumnya karena mereka ghuluw (berlebihan) dalam mengkultuskan orang shalih. Setelah sebelumnya manusia di atas tauhid seluruhnya sejak zaman Nabi Adam ‘alaihissalam sampai 10 generasi, semuanya di atas tauhid” (Syarah Tsalatsatul Ushul, 288). Dan kesyirikan terhadap orang shalih serta para wali itu terjadi sampai hari ini, Allahul musta’an. Syaikh Shalih Al-Fauzan memaparkan, “Orang-orang musyrikin di zaman ini, yang membuat-buat kesyirikan di tengah umat Muhammad shallallahu’alaihi wa sallam, mereka senantiasa berbuat kesyirikan baik dalam kondisi lapang maupun dalam kondisi genting. Mereka tidak memurnikan ibadah hanya untuk Allah, dalam kondisi genting sekalipun. Bahkan semakin genting keadaannya, mereka semakin parah kesyirikannya. Mereka memanggil-manggil nama Al-Hasan, Al-Husain, nama Abdul Qadir Al-Jilani, nama Ar-Rifa’i, dan nama-nama lainnya dalam kondisi genting. Ini perkara yang ma’ruf. Bahkan mereka senang menceritakan kisah-kisah ajaib mereka ketika di tengah laut. Yaitu bahwa ketika terjadi kegentingan di tengah laut, mereka memanggil nama wali-wali mereka dan mereka ber-istighatsah (meminta pertolongan) kepada wali-wali mereka, bukan kepada Allah. Karena salah seorang yang dianggap wali oleh mereka pernah mengatakan: “kami bisa menolong kalian di tengah laut, jika kalian mendapati kegentingan di tengah laut, panggilah nama kami, kami akan menolong kalian”. Sebagaimana perkara seperti ini telah diketahui dari para masyayikh tarekat Sufiyah. Coba anda baca kitab Thabaqat Asy Sya’rani, di dalamnya banyak kisah-kisah yang membuat bulu kuduk merinding (karena sangat parah kebatilannya, pent.). Dan mereka klaim itu sebagai karomah. Semisal bahwasanya para wali tersebut bisa menyelamatkan orang yang ada di laut, bisa memanjangkan tangan mereka untuk mengambil orang-orang yang mendapat musibah di laut, dan membawa mereka ke darat tanpa membasahi lengan baju si wali. Dan cerita-cerita mistis serta khurafat lainnya” (Syarah Al Qawa’idul Arba‘, dinukil dari Silsilah Syarhir Rasail, hal. 362) . Semoga Allah ta’ala melindungi kita dari segala bentuk perbuatan kesyirikan. *** Ditulis Oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK Kode BSI: 451 🔍 Doa Agar Tidak Dimarahi, Nama Ayah Abu Lahab, Doa Untuk Ibu Yg Sudah Meninggal, Bersumpah Atas Nama Allah, Sprei Ompol Visited 128 times, 1 visit(s) today Post Views: 239 QRIS donasi Yufid

Contoh-contoh Karomah Wali

Contoh-contoh Karomah Wali Ahlussunnah meyakini adanya wali Allah dan juga adanya karomah wali. Sebagaimana kedua hal ini ditunjukkan oleh dalil-dalil dari al-Qur’an dan as-Sunnah serta penjelasan para ulama Ahlussunnah. Definisi Wali Namun Ahlussunnah meyakini wali itu bukanlah orang yang sudah tidak lagi menjalankan syariat agama karena dianggap sudah mencapai level teratas dalam agama. Bukan juga orang yang harus memiliki khawariqul ‘adah (keajaiban-keajaiban) seperti berjalan di atas air, bisa terbang, bisa mengubah daun menjadi uang, atau yang lainnya. Orang yang paling bertaqwa kepada Allah ta’ala, wali yang paling wali, adalah Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam. Namun beliau tidak pernah meninggalkan syariat bahkan sampai akhir hidupnya. Dari Aisyah radhiyallahu ta’ala ‘anha, bahwa Nabi shallallahu’alaihi wa sallam ketika beliau sakit menjelang wafatnya beliau bersabda: أَصَلَّى النَّاسُ؟ فَقَالُوْا: لَا هُمْ يَنْتَظِرُونَكَ يَا رَسُولَ اللَّهِ، قَالَ: ضَعُوا لِي مَاءً فِي الْمِخْضَبِ “Apakah orang-orang telah melaksanakan shalat?”. Para Sahabat menjawab, “Belum wahai Rasulullah, mereka masih menunggu engkau (untuk menjadi imam)”. Lalu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Taruhkanlah air untukku pada al-mikhdhab (tempat air)” (HR. Bukhari no.687, Muslim no. 418). Demikian juga para sahabat Nabi, yang mereka jelas para wali Allah yang mulia, mereka tidak ada yang meninggalkan syariat sampai akhir hayatnya. Lihat bagaimana Umar bin Khattab radhiyallahu’anhu ketika sakaratul maut akibat ditusuk oleh Abu Lu’luah, beliau tetap melaksanakan shalat. Dari Musawwar bin Makhramah radhiyallahu’anhu: أنَّه دخَلَ مع ابنِ عبَّاس رَضِيَ اللهُ عَنْهما على عُمرَ رَضِيَ اللهُ عَنْه حين طُعِن، فقال ابنُ عبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهما: (يا أميرَ المؤمنين، الصَّلاةَ! فقال: أجَلْ! إنَّه لا حَظَّ في الإسلامِ لِمَنْ أضاعَ الصَّلاةَ) “Ia masuk ke rumah Umar bin Khattab bersama Ibnu Abbas radhiyallahu’anhuma ketika Umar (pagi harinya) ditusuk (oleh Abu Lu’luah). Maka Ibnu Abbas radhiallahu’anhuma berkata: Wahai Amirul Mukminin, ayo shalat! Umar pun menjawab: betul, tidak ada bagian dalam Islam bagi orang yang menyia-nyiakan shalat” (HR. Malik dalam Al Muwatha, 1/39, dishahihkan Al Albani dalam Irwaul Ghalil, 1/225). Maka jelaslah kebatilan keyakinan bahwa wali itu adalah orang yang boleh meninggalkan syariat. Al-Waliy (الولي) secara bahasa arab artinya al-qurbu wad-dunuw; orang yang dekat. Demikian juga, al-waliy bermakna dhiddul ‘aduw; antonim dari kata “musuh”. Secara istilah, wali Allah adalah orang-orang yang menjalankan ketaatan kepada Allah dan menjauhi larangan-larangan Allah. Allah ta’ala sudah mendefinisikan wali dalam al-Qur’an. Allah ta’ala berfirman: مَا كَانُوا أَوْلِيَاءَهُ إِنْ أَوْلِيَاؤُهُ إِلَّا الْمُتَّقُونَ وَلَكِنَّ أَكْثَرَهُمْ لَا يَعْلَمُونَ “dan mereka (kaum Musyrikin) bukanlah wali-wali Allah? Wali-wali Allah hanyalah orang-orang yang bertaqwa. Tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui” (QS. Al Anfal: 34). Ath-Thabari rahimahullah (wafat 310 H) menuturkan: يعني: الذين يتقون الله بأداء فرائضه, واجتناب معاصيه “Wali Allah adalah yang bertaqwa kepada Allah, menjalankan semua kewajiban-Nya, dan meninggalkan semua larangan-Nya” (Tafsir Ath Thabari). Asy-Syaukani rahimahullah (wafat 1250H) menyebutkan: والمراد بأولياء الله خلقه المؤمنين كأنهم قربوا من الله سبحانه بطاعته واجتناب معصيته “Yang dimaksud dengan wali Allah adalah para makhluk-Nya yang beriman. Seakan-akan mereka dekat dengan Allah Subhanahu, sebab mereka melakukan ketaatan kepada Allah dan menjauhi larangan Allah” (Fathul Qadir, 2/475) Syaikh Abdurrahman As-Sa’di rahimahullah dalam kitab Taisir Karimirrahman menjelaskan: وهم الذين آمنوا باللّه ورسوله، وأفردوا اللّه بالتوحيد والعبادة، وأخلصوا له الدين‏ “Wali Allah adalah mereka yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, mereka mentauhidkan Allah dalam ibadah dan mengikhlaskan amalan hanya kepada Allah” (Taisir Karimirrahman). Maka tidak benar bahwa wali Allah itu adalah orang yang punya khawariqul ‘adah (keajaiban-keajaiban). Bahkan semua orang yang beriman dan bertakwa adalah wali Allah. Semakin tinggi ketakwaannya dan pengamalannya terhadap syariat agama, semakin tinggi pula kewaliannya. Karomah Wali Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan hafizhahullah menjelaskan tentang karomah, “Di antara aqidah ahlussunnah wal jama’ah adalah membenarkan adanya karomah wali. Karomah wali adalah perkara khawariqul ‘adah (yang di luar kebiasaan manusia) yang Allah jadikan pada diri sebagian wali-Nya, sebagai pemuliaan bagi mereka. Ini ditetapkan dalam al-Qur’an dan as-Sunnah.  Orang-orang Mu’tazilah dan Jahmiyah mengingkari adanya karomah. Mereka mengingkari perkara yang sudah menjadi suatu realita.  Namun perlu kita ketahui bersama bahwa di zaman sekarang, banyak orang yang terjerumus dalam kesesatan dalam masalah karomah wali. Mereka ghuluw dalam masalah ini sampai-sampai menganggap sya’wadzah (perdukunan), sihir setan, dan dajjal sebagai karomah wali.  Padahal perbedaannya jelas antara karomah wali dan perdukunan. Karomah dijadikan oleh Allah untuk terjadi pada diri orang yang shalih. Sedangkan sya’wadzah (perdukunan) dilakukan oleh tukang sihir dan orang sesat yang ingin menyesatkan manusia dan meraup harta mereka. Kemudian karomah itu terjadi karena sebab ketaatan dan sya’wadzah terjadi karena kekufuran dan maksiat” (Min Ushuli Aqidah Ahlissunnah, 37-38). Syaikh Abdurrahman As-Sa’di rahimahullah juga menjelaskan: وشرط كونها كرامة أن يكون من جرت على يده هذه الكرامة مستقيمًا على الإيمان ومتابعة الشريعة ، فإن كان خلاف ذلك فالجاري على يده من الخوارق يكون من الأحوال الشيطانية “Syarat dikatakan karomah adalah ia terjadi pada orang yang lurus imannya dan mengikuti syariat. Jika tidak demikian maka keajaiban yang terjadi padanya adalah dari setan” (Tanbihat Al Lathifah, 107). Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah juga menjelaskan: والكرامة موجودة من قبل الرسول ومن بعد الرسول إلى يوم القيامة ، تكون على يد ولي صالح ، إذا عرفنا أن هذا الرجل الذي جاءت هذه الكرامة على يده هو رجل مستقيم قائم بحق الله وحق العباد عرفنا أنها كرامة .  وينظر في الرجل فإذا جاءت هذه الكرامة من كاهن – يعني : من رجل غير مستقيم – عرفنا أنها من الشياطين ، والشياطين تعين بني آدم لأغراضها أحياناً “Karomah sudah ada sebelum diutusnya Rasulullah dan tetap ada sepeninggal beliau hingga hari kiamat. Karomah terjadi pada seorang wali yang shalih. Jika orang yang terjadi karomah pada dirinya kita ketahui ia adalah orang yang lurus agamanya, menjalankan hak-hak Allah, dan menjalankan hak-hak hamba, maka kita ketahui itu adalah karomah. Dan kita lihat seksama pada orang tersebut, jika karomah tersebut terjadi pada seorang dukun, yaitu orang yang tidak lurus agamanya, maka kita ketahui ia adalah dari setan. Setan terkadang membantu manusia untuk melancarkan tujuan-tujuan setan” (Liqa Baabil Maftuh, 8/8). Karomah wali juga bukanlah seperti ilmu kanuragan, bukan seperti kekuatan superhero, atau ilmu sihir seperti yang disangka oleh orang awam. Namun karomah wali diberikan oleh Allah untuk menegakkan agama dan menolong para walinya sehingga bisa terus menegakkan agama, dan karomah wali bersifat muqayyad (tergantung kehendak Allah). Allah ta’ala berfirman: وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاء بَعْضٍ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ وَيُقِيمُونَ الصَّلاَةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَيُطِيعُونَ اللّهَ وَرَسُولَهُ أُوْلَئِكَ سَيَرْحَمُهُمُ اللّهُ إِنَّ اللّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ “Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi wali bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat pada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana” (QS. At Taubah: 71). Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah memberikan penjelasan bagus mengenai hakikat karomah wali. Beliau mengatakan: “Para wali memiliki karomah-karomah jika mereka istiqomah menjalankan keimanan. Terkadang Allah ta’ala memuliakan mereka dengan karomah untuk: menegakkan agama mereka, ketika terjadi adanya kesulitan (dalam menegakkan agama) maka Allah muliakan mereka dengan karomah untuk keluar dari kesulitan tersebut, atau ketika dikuasai musuh atau diserang musuh, Allah berikan jalan keluar bagi mereka agar selamat dari keburukan musuh, atau menyelamatkan mereka dari pencuri, atau binatang buas, atau semisalnya yang semua ini merupakan pemuliaan Allah terhadap mereka. Yang ini semua adalah nikmat Allah berupa kejadian yang di luar nalar manusia, yang disebut dengan karomah. Karomah bisa terjadi pada para wali atau para Rasul. Jika terjadi pada para Rasul maka disebut mukjizat. Jika terjadi pada para wali maka disebut karomah.  Namun mereka tidak punya kuasa atas alam semesta. Mereka tidak punya kuasa atas benda-benda yang ada di langit dan bumi. Karomah mereka muqayyad (tergantung kehendak Allah). Mereka tidak memiliki kuasa kecuali dalam perkara yang Allah syariatkan dan Allah bolehkan. Mereka juga tidak mengetahui perkara gaib” (Sumber: Website Syaikh Abdul Aziz bin Baz, https://binbaz.org.sa/fatwas/29193). Contoh Karomah Wali Al-Imam Hibbatullah bin Al Hasan Al-Laalika-i rahimahullah (wafat 418H) menulis sebuah kitab yang berjudul Karomatul Auliya’. Yang di dalamnya beliau membawakan contoh-contoh karamah para wali yang disebutkan dalam al-Qur’an, as-Sunnah, yang terjadi pada para sahabat Nabi, para tabi’in, dan orang-orang setelah tabi’in.  Di antara yang beliau sebutkan tentang karomah yang disebutkan dalam al-Qur’an adalah karomah Maryam binti Imran. Allah ta’ala berfirman: كُلَّمَا دَخَلَ عَلَيْهَا زَكَرِيَّا الْمِحْرَابَ وَجَدَ عِنْدَهَا رِزْقًا قَالَ يَا مَرْيَمُ أَنَّى لَكِ هَذَا قَالَتْ هُوَ مِنْ عِنْدِ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ يَرْزُقُ مَنْ يَشَاءُ بِغَيْرِ حِسَابٍ “Setiap Zakariya masuk untuk menemui Maryam di mihrab, ia dapati makanan di sisinya. Zakariya berkata: “Hai Maryam dari mana kamu memperoleh (makanan) ini?” Maryam menjawab: “Makanan itu dari sisi Allah”. Sesungguhnya Allah memberi rezeki kepada siapa yang dikehendaki-Nya tanpa hisab” (QS. Al Imran: 37). Al-Laalika-i mengatakan: “Diriwayatkan dari Ibnu Abbas radhiyallahu’anhu tentang tafsir ayat ini: maksudnya Zakariya mendapati bersama Maryam ada buah-buahan yang masih segar yang tidak didapati pada siapapun di masa itu. Oleh karena itu Zakariya mengatakan: “Hai Maryam dari mana kamu memperoleh (makanan) ini?” Maryam menjawab: “Makanan itu dari sisi Allah”. Sesungguhnya Allah memberi rezeki kepada siapa yang dikehendaki-Nya tanpa hisab”” (Karomatul Auliya‘, hal. 21). Di antara karomah yang disebutkan dalam al-Qur’an juga adalah karomah Sarah istri Nabi Ibrahim ‘alaihissalam. Allah ta’ala berfirman: وَامْرَأَتُهُ قَائِمَةٌ فَضَحِكَتْ فَبَشَّرْنَاهَا بِإِسْحَاقَ وَمِنْ وَرَاءِ إِسْحَاقَ يَعْقُوبَ قَالَتْ يَا وَيْلَتَى أَأَلِدُ وَأَنَا عَجُوزٌ وَهَذَا بَعْلِي شَيْخًا إِنَّ هَذَا لَشَيْءٌ عَجِيبٌ قَالُوا أَتَعْجَبِينَ مِنْ أَمْرِ اللَّهِ رَحْمَتُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ عَلَيْكُمْ أَهْلَ الْبَيْتِ إِنَّهُ حَمِيدٌ مَجِيدٌ  “Dan isterinya berdiri (di balik tirai) lalu dia tersenyum, maka Kami sampaikan kepadanya berita gembira tentang (kelahiran) Ishak dan dari Ishak (akan lahir puteranya) Ya’qub. Istrinya berkata: “Sungguh mengherankan, apakah aku akan melahirkan anak padahal aku adalah seorang perempuan tua, dan ini suamiku pun dalam keadaan yang sudah tua pula?. Sesungguhnya ini benar-benar suatu yang sangat aneh”. Para malaikat itu berkata: “Apakah kamu merasa heran tentang ketetapan Allah? (Itu adalah) rahmat Allah dan keberkatan-Nya, dicurahkan atas kamu, hai ahlul bait! Sesungguhnya Allah Maha Terpuji lagi Maha Pemurah”” (QS. Hud: 71-73). Al-Laalika-i mengatakan: “Diriwayatkan dari Dhamrah bin Habib dalam Tafsir-nya, mengenai ayat ini: bahwa Sarah dikabarkan oleh Malaikat bahwa ia akan melahirkan Ishaq. Ketika Sarah berjalan kemudian diajak bicara oleh Malaikat, maka para Malaikat memberi kabar kepadanya bahwa ia akan melahirkan Ishaq walaupun sudah menopause. Dan mengabarkan bahwa Sarah akan mengalami haid, beberapa saat sebelum ia mengandung Ishaq. Maka Sarah pun berkata kepada para Malaikat: Dahulu ketika aku dan Ibrahim masih muda saya tidak bisa hamil, maka apakah mungkin ketika kami sudah tua renta, aku bisa hamil? Para Malaikat menjawab: apakah engkau heran dengan hal seperti itu wahai Sarah? Sesungguhnya Allah telah memberikan kepada kalian perkara yang lebih luar biasa dari pada itu. Itu adalah rahmat Allah dan keberkatan-Nya, dicurahkan atas kamu, hai ahlulbait! Sesungguhnya Allah Maha Terpuji lagi Maha Pemurah” (Karomatul Auliya’, hal. 22). Kemudian contoh karomah wali yang disebutkan Al-Laalika-i (Karomatul Auliya’, hal. 36) dari hadits Nabi shallallahu’alaihi wa sallam adalah kisah tentang tiga orang yang terjebak dalam gua. Dari Abdullah bin Umar radhiyallahu’anhu, bahwa Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: انْطَلَقَ ثَلاَثَةُ رَهْطٍ مِمَّنْ كَانَ قَبْلَكُمْ حَتَّى أَوَوُا الْمَبِيتَ إِلَى غَارٍ فَدَخَلُوهُ ، فَانْحَدَرَتْ صَخْرَةٌ مِنَ الْجَبَلِ فَسَدَّتْ عَلَيْهِمُ الْغَارَ فَقَالُوا إِنَّهُ لاَ يُنْجِيكُمْ مِنْ هَذِهِ الصَّخْرَةِ إِلاَّ أَنْ تَدْعُوا اللَّهَ بِصَالِحِ أَعْمَالِكُمْ “Ada tiga orang berangkat safar, yang mereka adalah orang-orang yang hidup di masa sebelum kalian. Mereka berjalan hingga merasa harus bermalam di sebuah gua, kemudian mereka pun memasukinya. Tiba-tiba jatuhlah sebuah batu besar dari atas gunung lalu menutup mulut gua tersebut. Mereka berkata: kita tidak akan bisa selamat dari gua ini kecuali jika kita semua berdoa kepada Allah ta’ala dengan menyebutkan amalan-amalan shalih mereka”. فَقَالَ رَجُلٌ مِنْهُمُ اللَّهُمَّ كَانَ لِى أَبَوَانِ شَيْخَانِ كَبِيرَانِ ، وَكُنْتُ لاَ أَغْبِقُ قَبْلَهُمَا أَهْلاً وَلاَ مَالاً ، فَنَأَى بِى فِى طَلَبِ شَىْءٍ يَوْمًا ، فَلَمْ أُرِحْ عَلَيْهِمَا حَتَّى نَامَا ، فَحَلَبْتُ لَهُمَا غَبُوقَهُمَا فَوَجَدْتُهُمَا نَائِمَيْنِ وَكَرِهْتُ أَنْ أَغْبِقَ قَبْلَهُمَا أَهْلاً أَوْ مَالاً ، فَلَبِثْتُ وَالْقَدَحُ عَلَى يَدَىَّ أَنْتَظِرُ اسْتِيقَاظَهُمَا حَتَّى بَرَقَ الْفَجْرُ ، فَاسْتَيْقَظَا فَشَرِبَا غَبُوقَهُمَا ، اللَّهُمَّ إِنْ كُنْتُ فَعَلْتُ ذَلِكَ ابْتِغَاءَ وَجْهِكَ فَفَرِّجْ عَنَّا مَا نَحْنُ فِيهِ مِنْ هَذِهِ الصَّخْرَةِ ، فَانْفَرَجَتْ شَيْئًا لاَ يَسْتَطِيعُونَ الْخُرُوجَ “Salah seorang dari mereka berkata, “Ya Allah, aku mempunyai kedua orang tua yang sudah lanjut usia. Dan aku tidak pernah memberi sesuatu kenikmatan kepada keluarga atau budakku, sebelum aku memberinya kepada kedua orang tuaku. Kemudian pada suatu hari, aku mencari kayu di tempat yang jauh. Ketika aku pulang ternyata mereka berdua telah terlelap tidur. Aku pun memerah susu dan aku mendapati mereka sudah tertidur pulas. Aku pun enggan memberikan minuman tersebut kepada keluarga atau pun budakku. Lalu aku pun menunggu mereka bangun, hingga tanpa kusadari sampailah waktu subuh dan gelas susu itu masih terus di tanganku. Selanjutnya setelah keduanya bangun, lalu mereka minum susu tersebut. Ya Allah, jikalau aku mengerjakan hal itu dengan niat karena mengharapkan wajah-Mu semata, maka lepaskanlah kesulitan kami dari batu besar ini”. Maka batu besar itu pun tiba-tiba terbuka sedikit, namun mereka masih belum bisa keluar dari gua. قَالَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – « وَقَالَ الآخَرُ اللَّهُمَّ كَانَتْ لِى بِنْتُ عَمٍّ كَانَتْ أَحَبَّ النَّاسِ إِلَىَّ ، فَأَرَدْتُهَا عَنْ نَفْسِهَا ، فَامْتَنَعَتْ مِنِّى حَتَّى أَلَمَّتْ بِهَا سَنَةٌ مِنَ السِّنِينَ ، فَجَاءَتْنِى فَأَعْطَيْتُهَا عِشْرِينَ وَمِائَةَ دِينَارٍ عَلَى أَنْ تُخَلِّىَ بَيْنِى وَبَيْنَ نَفْسِهَا ، فَفَعَلَتْ حَتَّى إِذَا قَدَرْتُ عَلَيْهَا قَالَتْ لاَ أُحِلُّ لَكَ أَنْ تَفُضَّ الْخَاتَمَ إِلاَّ بِحَقِّهِ . فَتَحَرَّجْتُ مِنَ الْوُقُوعِ عَلَيْهَا ، فَانْصَرَفْتُ عَنْهَا وَهْىَ أَحَبُّ النَّاسِ إِلَىَّ وَتَرَكْتُ الذَّهَبَ الَّذِى أَعْطَيْتُهَا ، اللَّهُمَّ إِنْ كُنْتُ فَعَلْتُ ذَلِكَ ابْتِغَاءَ وَجْهِكَ فَافْرُجْ عَنَّا مَا نَحْنُ فِيهِ . فَانْفَرَجَتِ الصَّخْرَةُ ، غَيْرَ أَنَّهُمْ لاَ يَسْتَطِيعُونَ الْخُرُوجَ مِنْهَا “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Lalu orang yang kedua pun berdoa, “Ya Allah, dahulu ada anak pamanku yang aku paling aku cintai dari orang-orang lain. Aku pun sangat menginginkannya. Namun ia menolak cintaku. Hingga berlalu beberapa tahun, ia mendatangiku (karena ada kebutuhan) dan aku pun memberinya 120 dinar, dengan syarat ia mau berduaan di kamar denganku. Ia pun menyanggupinya. Sampai ketika aku hampir berhasil menyetubuhinya, ia berkata, “Tidak halal bagimu memakai cincin kecuali haknya (baca: hubungan intim tidak halal kecuali sudah menikah)”. Aku pun langsung tercengang kaget dan pergi meninggalkannya padahal dialah yang paling kucintai. Aku pun meninggalkan emas (dinar) yang telah kuberikan untuknya. Ya Allah, jikalau aku melakukan itu dengan niat mengharapkan wajah-Mu semata, maka lepaskanlah kesukaran kami hadapi dari batu besar ini”. Maka batu besar itu tiba-tiba terbuka lagi, namun mereka masih belum bisa keluar dari goa. قَالَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – وَقَالَ الثَّالِثُ اللَّهُمَّ إِنِّى اسْتَأْجَرْتُ أُجَرَاءَ فَأَعْطَيْتُهُمْ أَجْرَهُمْ ، غَيْرَ رَجُلٍ وَاحِدٍ تَرَكَ الَّذِى لَهُ وَذَهَبَ فَثَمَّرْتُ أَجْرَهُ حَتَّى كَثُرَتْ مِنْهُ الأَمْوَالُ ، فَجَاءَنِى بَعْدَ حِينٍ فَقَالَ يَا عَبْدَ اللَّهِ أَدِّ إِلَىَّ أَجْرِى . فَقُلْتُ لَهُ كُلُّ مَا تَرَى مِنْ أَجْرِكَ مِنَ الإِبِلِ وَالْبَقَرِ وَالْغَنَمِ وَالرَّقِيقِ . فَقَالَ يَا عَبْدَ اللَّهِ لاَ تَسْتَهْزِئْ بِى . فَقُلْتُ إِنِّى لاَ أَسْتَهْزِئُ بِكَ . فَأَخَذَهُ كُلَّهُ فَاسْتَاقَهُ فَلَمْ يَتْرُكْ مِنْهُ شَيْئًا ، اللَّهُمَّ فَإِنْ كُنْتُ فَعَلْتُ ذَلِكَ ابْتِغَاءَ وَجْهِكَ فَافْرُجْ عَنَّا مَا نَحْنُ فِيهِ . فَانْفَرَجَتِ الصَّخْرَةُ فَخَرَجُوا يَمْشُونَ » “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: kemudian orang ketiga berdoa, “Ya Allah, aku dahulu pernah mempekerjakan beberapa pegawai lantas aku memberikan gaji pada mereka. Namun satu orang yang meninggalkan gajinya. Maka aku kembangkan uangnya tersebut, hingga menjadi harta yang melimpah. Suatu saat ia pun mendatangiku. Ia pun berkata padaku, “Wahai hamba Allah, bagaimana dengan upahku yang dulu?” Aku pun berkata padanya bahwa setiap yang ia lihat itulah hasil upahnya dahulu (yang telah dikembangkan), yaitu ada unta, sapi, kambing dan budak. Ia pun berkata, “Wahai hamba Allah, janganlah engkau mencelaku”. Aku pun menjawab: sungguh aku tidak sedang mencelamu. Aku lantas mengambil semua harta tersebut dan menyerahkan padanya tanpa tersisa sedikitpun. Ya Allah, jikalau aku mengerjakan itu semata-mata karena mengharapkan wajah-Mu, maka lepaskanlah kesukaran yang sedang kami hadapi dari batu besar ini”. Maka bergeserlah batu besar tersebut, dan mereka bisa keluar dari gua” (HR. Al Bukhari no.2272, Muslim no. 2743). Dan masih banyak lagi contoh-contoh karomah wali yang beliau bawakan di kitab Karomatul Auliya’, berdasarkan al-Qur’an, as-Sunnah, dan atsar salaf. Jangan Berbuat Syirik kepada Para Wali Maka dari penjelasan para ulama di atas, Ahlussunnah menetapkan adanya karomah para wali. Namun itu terjadi atas izin Allah untuk menguatkan mereka dalam menegakkan agama. Bukan karena para wali memiliki kuasa-kuasa terhadap alam semesta. Dan tidak boleh mempersembahkan ibadah kepada para wali karena karomah yang mereka miliki. Karena mempersembahkan ibadah kepada para wali adalah perbuatan kesyirikan. Bahkan kesyirikan terhadap para wali dan orang shalih, inilah kesyirikan pertama yang terjadi di muka bumi. Allah Ta’ala berfirman: وَقَالُوا لَا تَذَرُنَّ آلِهَتَكُمْ وَلَا تَذَرُنَّ وَدًّا وَلَا سُوَاعًا وَلَا يَغُوثَ وَيَعُوقَ وَنَسْرًا “Dan mereka berkata: “Jangan sekali-kali kamu meninggalkan (penyembahan) tuhan-tuhan kamu dan jangan pula sekali-kali kamu meninggalkan (penyembahan) wadd, dan jangan pula suwwa’, yaghuts, ya’uq dan nasr” (QS. Nuh: 23). Abdullah bin Abbas radhiyallahu’anhu menafsirkan ayat ini: أسماء رجال صالحين من قوم نوح، فلما هلكوا أوحى الشيطان إلى قومهم أن انصبوا إلى مجالسهم التي كانوا يجلسون أنصاباً وسموها بأسمائهم ففعلوا، فلم تعبد، حتى إذا هلك أولئك وتنسخ العلم عبدت “Ini adalah nama-nama orang shalih di zaman Nabi Nuh. Ketika mereka wafat, setan membisikkan kaumnya untuk membangun tugu di tempat mereka biasa bermajelis, lalu diberi nama dengan nama-nama mereka. Dan itu dilakukan. Ketika itu tidak disembah. Namun ketika generasi tersebut wafat, lalu ilmu hilang, maka lalu disembah” (HR. Bukhari no. 4920). Dari Ibnu Abbas radhiyallahu’anhu, beliau juga berkata: كان بين نوحٍ وآدمَ عشرةُ قرونٍ كلُّهم على شريعةٍ من الحقِّ فاختلَفوا فبعث اللهُ النبيين مُبشِّرينَ ومُنذرِين “Dahulu antara Nuh dan Adam terpaut 10 generasi. Mereka semua di atas syariat yang benar. Kemudian setelah itu mereka berpecah-belah sehingga Allah pun mengutus para Nabi untuk memberi kabar gembira dan memberi peringatan” (HR. At Thabari dalam Tafsir-nya [4048], dishahihkan Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah no. 3289). Inilah pendapat yang rajih (kuat) berdasarkan dalil-dalil yang shahih. Syaikh Shalih Al-Fauzan menjelaskan: “Rasul yang pertama adalah Nabi Nuh ‘alaihis shalatu wa sallam, dengan dalil firman Allah (yang artinya): “dan para Nabi setelahnya” (QS. An Nisa: 163). Allah mengutus Nuh pada kaumnya karena mereka ghuluw (berlebihan) dalam mengkultuskan orang shalih. Setelah sebelumnya manusia di atas tauhid seluruhnya sejak zaman Nabi Adam ‘alaihissalam sampai 10 generasi, semuanya di atas tauhid” (Syarah Tsalatsatul Ushul, 288). Dan kesyirikan terhadap orang shalih serta para wali itu terjadi sampai hari ini, Allahul musta’an. Syaikh Shalih Al-Fauzan memaparkan, “Orang-orang musyrikin di zaman ini, yang membuat-buat kesyirikan di tengah umat Muhammad shallallahu’alaihi wa sallam, mereka senantiasa berbuat kesyirikan baik dalam kondisi lapang maupun dalam kondisi genting. Mereka tidak memurnikan ibadah hanya untuk Allah, dalam kondisi genting sekalipun. Bahkan semakin genting keadaannya, mereka semakin parah kesyirikannya. Mereka memanggil-manggil nama Al-Hasan, Al-Husain, nama Abdul Qadir Al-Jilani, nama Ar-Rifa’i, dan nama-nama lainnya dalam kondisi genting. Ini perkara yang ma’ruf. Bahkan mereka senang menceritakan kisah-kisah ajaib mereka ketika di tengah laut. Yaitu bahwa ketika terjadi kegentingan di tengah laut, mereka memanggil nama wali-wali mereka dan mereka ber-istighatsah (meminta pertolongan) kepada wali-wali mereka, bukan kepada Allah. Karena salah seorang yang dianggap wali oleh mereka pernah mengatakan: “kami bisa menolong kalian di tengah laut, jika kalian mendapati kegentingan di tengah laut, panggilah nama kami, kami akan menolong kalian”. Sebagaimana perkara seperti ini telah diketahui dari para masyayikh tarekat Sufiyah. Coba anda baca kitab Thabaqat Asy Sya’rani, di dalamnya banyak kisah-kisah yang membuat bulu kuduk merinding (karena sangat parah kebatilannya, pent.). Dan mereka klaim itu sebagai karomah. Semisal bahwasanya para wali tersebut bisa menyelamatkan orang yang ada di laut, bisa memanjangkan tangan mereka untuk mengambil orang-orang yang mendapat musibah di laut, dan membawa mereka ke darat tanpa membasahi lengan baju si wali. Dan cerita-cerita mistis serta khurafat lainnya” (Syarah Al Qawa’idul Arba‘, dinukil dari Silsilah Syarhir Rasail, hal. 362) . Semoga Allah ta’ala melindungi kita dari segala bentuk perbuatan kesyirikan. *** Ditulis Oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK Kode BSI: 451 🔍 Doa Agar Tidak Dimarahi, Nama Ayah Abu Lahab, Doa Untuk Ibu Yg Sudah Meninggal, Bersumpah Atas Nama Allah, Sprei Ompol Visited 128 times, 1 visit(s) today Post Views: 239 QRIS donasi Yufid
Contoh-contoh Karomah Wali Ahlussunnah meyakini adanya wali Allah dan juga adanya karomah wali. Sebagaimana kedua hal ini ditunjukkan oleh dalil-dalil dari al-Qur’an dan as-Sunnah serta penjelasan para ulama Ahlussunnah. Definisi Wali Namun Ahlussunnah meyakini wali itu bukanlah orang yang sudah tidak lagi menjalankan syariat agama karena dianggap sudah mencapai level teratas dalam agama. Bukan juga orang yang harus memiliki khawariqul ‘adah (keajaiban-keajaiban) seperti berjalan di atas air, bisa terbang, bisa mengubah daun menjadi uang, atau yang lainnya. Orang yang paling bertaqwa kepada Allah ta’ala, wali yang paling wali, adalah Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam. Namun beliau tidak pernah meninggalkan syariat bahkan sampai akhir hidupnya. Dari Aisyah radhiyallahu ta’ala ‘anha, bahwa Nabi shallallahu’alaihi wa sallam ketika beliau sakit menjelang wafatnya beliau bersabda: أَصَلَّى النَّاسُ؟ فَقَالُوْا: لَا هُمْ يَنْتَظِرُونَكَ يَا رَسُولَ اللَّهِ، قَالَ: ضَعُوا لِي مَاءً فِي الْمِخْضَبِ “Apakah orang-orang telah melaksanakan shalat?”. Para Sahabat menjawab, “Belum wahai Rasulullah, mereka masih menunggu engkau (untuk menjadi imam)”. Lalu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Taruhkanlah air untukku pada al-mikhdhab (tempat air)” (HR. Bukhari no.687, Muslim no. 418). Demikian juga para sahabat Nabi, yang mereka jelas para wali Allah yang mulia, mereka tidak ada yang meninggalkan syariat sampai akhir hayatnya. Lihat bagaimana Umar bin Khattab radhiyallahu’anhu ketika sakaratul maut akibat ditusuk oleh Abu Lu’luah, beliau tetap melaksanakan shalat. Dari Musawwar bin Makhramah radhiyallahu’anhu: أنَّه دخَلَ مع ابنِ عبَّاس رَضِيَ اللهُ عَنْهما على عُمرَ رَضِيَ اللهُ عَنْه حين طُعِن، فقال ابنُ عبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهما: (يا أميرَ المؤمنين، الصَّلاةَ! فقال: أجَلْ! إنَّه لا حَظَّ في الإسلامِ لِمَنْ أضاعَ الصَّلاةَ) “Ia masuk ke rumah Umar bin Khattab bersama Ibnu Abbas radhiyallahu’anhuma ketika Umar (pagi harinya) ditusuk (oleh Abu Lu’luah). Maka Ibnu Abbas radhiallahu’anhuma berkata: Wahai Amirul Mukminin, ayo shalat! Umar pun menjawab: betul, tidak ada bagian dalam Islam bagi orang yang menyia-nyiakan shalat” (HR. Malik dalam Al Muwatha, 1/39, dishahihkan Al Albani dalam Irwaul Ghalil, 1/225). Maka jelaslah kebatilan keyakinan bahwa wali itu adalah orang yang boleh meninggalkan syariat. Al-Waliy (الولي) secara bahasa arab artinya al-qurbu wad-dunuw; orang yang dekat. Demikian juga, al-waliy bermakna dhiddul ‘aduw; antonim dari kata “musuh”. Secara istilah, wali Allah adalah orang-orang yang menjalankan ketaatan kepada Allah dan menjauhi larangan-larangan Allah. Allah ta’ala sudah mendefinisikan wali dalam al-Qur’an. Allah ta’ala berfirman: مَا كَانُوا أَوْلِيَاءَهُ إِنْ أَوْلِيَاؤُهُ إِلَّا الْمُتَّقُونَ وَلَكِنَّ أَكْثَرَهُمْ لَا يَعْلَمُونَ “dan mereka (kaum Musyrikin) bukanlah wali-wali Allah? Wali-wali Allah hanyalah orang-orang yang bertaqwa. Tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui” (QS. Al Anfal: 34). Ath-Thabari rahimahullah (wafat 310 H) menuturkan: يعني: الذين يتقون الله بأداء فرائضه, واجتناب معاصيه “Wali Allah adalah yang bertaqwa kepada Allah, menjalankan semua kewajiban-Nya, dan meninggalkan semua larangan-Nya” (Tafsir Ath Thabari). Asy-Syaukani rahimahullah (wafat 1250H) menyebutkan: والمراد بأولياء الله خلقه المؤمنين كأنهم قربوا من الله سبحانه بطاعته واجتناب معصيته “Yang dimaksud dengan wali Allah adalah para makhluk-Nya yang beriman. Seakan-akan mereka dekat dengan Allah Subhanahu, sebab mereka melakukan ketaatan kepada Allah dan menjauhi larangan Allah” (Fathul Qadir, 2/475) Syaikh Abdurrahman As-Sa’di rahimahullah dalam kitab Taisir Karimirrahman menjelaskan: وهم الذين آمنوا باللّه ورسوله، وأفردوا اللّه بالتوحيد والعبادة، وأخلصوا له الدين‏ “Wali Allah adalah mereka yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, mereka mentauhidkan Allah dalam ibadah dan mengikhlaskan amalan hanya kepada Allah” (Taisir Karimirrahman). Maka tidak benar bahwa wali Allah itu adalah orang yang punya khawariqul ‘adah (keajaiban-keajaiban). Bahkan semua orang yang beriman dan bertakwa adalah wali Allah. Semakin tinggi ketakwaannya dan pengamalannya terhadap syariat agama, semakin tinggi pula kewaliannya. Karomah Wali Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan hafizhahullah menjelaskan tentang karomah, “Di antara aqidah ahlussunnah wal jama’ah adalah membenarkan adanya karomah wali. Karomah wali adalah perkara khawariqul ‘adah (yang di luar kebiasaan manusia) yang Allah jadikan pada diri sebagian wali-Nya, sebagai pemuliaan bagi mereka. Ini ditetapkan dalam al-Qur’an dan as-Sunnah.  Orang-orang Mu’tazilah dan Jahmiyah mengingkari adanya karomah. Mereka mengingkari perkara yang sudah menjadi suatu realita.  Namun perlu kita ketahui bersama bahwa di zaman sekarang, banyak orang yang terjerumus dalam kesesatan dalam masalah karomah wali. Mereka ghuluw dalam masalah ini sampai-sampai menganggap sya’wadzah (perdukunan), sihir setan, dan dajjal sebagai karomah wali.  Padahal perbedaannya jelas antara karomah wali dan perdukunan. Karomah dijadikan oleh Allah untuk terjadi pada diri orang yang shalih. Sedangkan sya’wadzah (perdukunan) dilakukan oleh tukang sihir dan orang sesat yang ingin menyesatkan manusia dan meraup harta mereka. Kemudian karomah itu terjadi karena sebab ketaatan dan sya’wadzah terjadi karena kekufuran dan maksiat” (Min Ushuli Aqidah Ahlissunnah, 37-38). Syaikh Abdurrahman As-Sa’di rahimahullah juga menjelaskan: وشرط كونها كرامة أن يكون من جرت على يده هذه الكرامة مستقيمًا على الإيمان ومتابعة الشريعة ، فإن كان خلاف ذلك فالجاري على يده من الخوارق يكون من الأحوال الشيطانية “Syarat dikatakan karomah adalah ia terjadi pada orang yang lurus imannya dan mengikuti syariat. Jika tidak demikian maka keajaiban yang terjadi padanya adalah dari setan” (Tanbihat Al Lathifah, 107). Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah juga menjelaskan: والكرامة موجودة من قبل الرسول ومن بعد الرسول إلى يوم القيامة ، تكون على يد ولي صالح ، إذا عرفنا أن هذا الرجل الذي جاءت هذه الكرامة على يده هو رجل مستقيم قائم بحق الله وحق العباد عرفنا أنها كرامة .  وينظر في الرجل فإذا جاءت هذه الكرامة من كاهن – يعني : من رجل غير مستقيم – عرفنا أنها من الشياطين ، والشياطين تعين بني آدم لأغراضها أحياناً “Karomah sudah ada sebelum diutusnya Rasulullah dan tetap ada sepeninggal beliau hingga hari kiamat. Karomah terjadi pada seorang wali yang shalih. Jika orang yang terjadi karomah pada dirinya kita ketahui ia adalah orang yang lurus agamanya, menjalankan hak-hak Allah, dan menjalankan hak-hak hamba, maka kita ketahui itu adalah karomah. Dan kita lihat seksama pada orang tersebut, jika karomah tersebut terjadi pada seorang dukun, yaitu orang yang tidak lurus agamanya, maka kita ketahui ia adalah dari setan. Setan terkadang membantu manusia untuk melancarkan tujuan-tujuan setan” (Liqa Baabil Maftuh, 8/8). Karomah wali juga bukanlah seperti ilmu kanuragan, bukan seperti kekuatan superhero, atau ilmu sihir seperti yang disangka oleh orang awam. Namun karomah wali diberikan oleh Allah untuk menegakkan agama dan menolong para walinya sehingga bisa terus menegakkan agama, dan karomah wali bersifat muqayyad (tergantung kehendak Allah). Allah ta’ala berfirman: وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاء بَعْضٍ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ وَيُقِيمُونَ الصَّلاَةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَيُطِيعُونَ اللّهَ وَرَسُولَهُ أُوْلَئِكَ سَيَرْحَمُهُمُ اللّهُ إِنَّ اللّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ “Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi wali bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat pada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana” (QS. At Taubah: 71). Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah memberikan penjelasan bagus mengenai hakikat karomah wali. Beliau mengatakan: “Para wali memiliki karomah-karomah jika mereka istiqomah menjalankan keimanan. Terkadang Allah ta’ala memuliakan mereka dengan karomah untuk: menegakkan agama mereka, ketika terjadi adanya kesulitan (dalam menegakkan agama) maka Allah muliakan mereka dengan karomah untuk keluar dari kesulitan tersebut, atau ketika dikuasai musuh atau diserang musuh, Allah berikan jalan keluar bagi mereka agar selamat dari keburukan musuh, atau menyelamatkan mereka dari pencuri, atau binatang buas, atau semisalnya yang semua ini merupakan pemuliaan Allah terhadap mereka. Yang ini semua adalah nikmat Allah berupa kejadian yang di luar nalar manusia, yang disebut dengan karomah. Karomah bisa terjadi pada para wali atau para Rasul. Jika terjadi pada para Rasul maka disebut mukjizat. Jika terjadi pada para wali maka disebut karomah.  Namun mereka tidak punya kuasa atas alam semesta. Mereka tidak punya kuasa atas benda-benda yang ada di langit dan bumi. Karomah mereka muqayyad (tergantung kehendak Allah). Mereka tidak memiliki kuasa kecuali dalam perkara yang Allah syariatkan dan Allah bolehkan. Mereka juga tidak mengetahui perkara gaib” (Sumber: Website Syaikh Abdul Aziz bin Baz, https://binbaz.org.sa/fatwas/29193). Contoh Karomah Wali Al-Imam Hibbatullah bin Al Hasan Al-Laalika-i rahimahullah (wafat 418H) menulis sebuah kitab yang berjudul Karomatul Auliya’. Yang di dalamnya beliau membawakan contoh-contoh karamah para wali yang disebutkan dalam al-Qur’an, as-Sunnah, yang terjadi pada para sahabat Nabi, para tabi’in, dan orang-orang setelah tabi’in.  Di antara yang beliau sebutkan tentang karomah yang disebutkan dalam al-Qur’an adalah karomah Maryam binti Imran. Allah ta’ala berfirman: كُلَّمَا دَخَلَ عَلَيْهَا زَكَرِيَّا الْمِحْرَابَ وَجَدَ عِنْدَهَا رِزْقًا قَالَ يَا مَرْيَمُ أَنَّى لَكِ هَذَا قَالَتْ هُوَ مِنْ عِنْدِ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ يَرْزُقُ مَنْ يَشَاءُ بِغَيْرِ حِسَابٍ “Setiap Zakariya masuk untuk menemui Maryam di mihrab, ia dapati makanan di sisinya. Zakariya berkata: “Hai Maryam dari mana kamu memperoleh (makanan) ini?” Maryam menjawab: “Makanan itu dari sisi Allah”. Sesungguhnya Allah memberi rezeki kepada siapa yang dikehendaki-Nya tanpa hisab” (QS. Al Imran: 37). Al-Laalika-i mengatakan: “Diriwayatkan dari Ibnu Abbas radhiyallahu’anhu tentang tafsir ayat ini: maksudnya Zakariya mendapati bersama Maryam ada buah-buahan yang masih segar yang tidak didapati pada siapapun di masa itu. Oleh karena itu Zakariya mengatakan: “Hai Maryam dari mana kamu memperoleh (makanan) ini?” Maryam menjawab: “Makanan itu dari sisi Allah”. Sesungguhnya Allah memberi rezeki kepada siapa yang dikehendaki-Nya tanpa hisab”” (Karomatul Auliya‘, hal. 21). Di antara karomah yang disebutkan dalam al-Qur’an juga adalah karomah Sarah istri Nabi Ibrahim ‘alaihissalam. Allah ta’ala berfirman: وَامْرَأَتُهُ قَائِمَةٌ فَضَحِكَتْ فَبَشَّرْنَاهَا بِإِسْحَاقَ وَمِنْ وَرَاءِ إِسْحَاقَ يَعْقُوبَ قَالَتْ يَا وَيْلَتَى أَأَلِدُ وَأَنَا عَجُوزٌ وَهَذَا بَعْلِي شَيْخًا إِنَّ هَذَا لَشَيْءٌ عَجِيبٌ قَالُوا أَتَعْجَبِينَ مِنْ أَمْرِ اللَّهِ رَحْمَتُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ عَلَيْكُمْ أَهْلَ الْبَيْتِ إِنَّهُ حَمِيدٌ مَجِيدٌ  “Dan isterinya berdiri (di balik tirai) lalu dia tersenyum, maka Kami sampaikan kepadanya berita gembira tentang (kelahiran) Ishak dan dari Ishak (akan lahir puteranya) Ya’qub. Istrinya berkata: “Sungguh mengherankan, apakah aku akan melahirkan anak padahal aku adalah seorang perempuan tua, dan ini suamiku pun dalam keadaan yang sudah tua pula?. Sesungguhnya ini benar-benar suatu yang sangat aneh”. Para malaikat itu berkata: “Apakah kamu merasa heran tentang ketetapan Allah? (Itu adalah) rahmat Allah dan keberkatan-Nya, dicurahkan atas kamu, hai ahlul bait! Sesungguhnya Allah Maha Terpuji lagi Maha Pemurah”” (QS. Hud: 71-73). Al-Laalika-i mengatakan: “Diriwayatkan dari Dhamrah bin Habib dalam Tafsir-nya, mengenai ayat ini: bahwa Sarah dikabarkan oleh Malaikat bahwa ia akan melahirkan Ishaq. Ketika Sarah berjalan kemudian diajak bicara oleh Malaikat, maka para Malaikat memberi kabar kepadanya bahwa ia akan melahirkan Ishaq walaupun sudah menopause. Dan mengabarkan bahwa Sarah akan mengalami haid, beberapa saat sebelum ia mengandung Ishaq. Maka Sarah pun berkata kepada para Malaikat: Dahulu ketika aku dan Ibrahim masih muda saya tidak bisa hamil, maka apakah mungkin ketika kami sudah tua renta, aku bisa hamil? Para Malaikat menjawab: apakah engkau heran dengan hal seperti itu wahai Sarah? Sesungguhnya Allah telah memberikan kepada kalian perkara yang lebih luar biasa dari pada itu. Itu adalah rahmat Allah dan keberkatan-Nya, dicurahkan atas kamu, hai ahlulbait! Sesungguhnya Allah Maha Terpuji lagi Maha Pemurah” (Karomatul Auliya’, hal. 22). Kemudian contoh karomah wali yang disebutkan Al-Laalika-i (Karomatul Auliya’, hal. 36) dari hadits Nabi shallallahu’alaihi wa sallam adalah kisah tentang tiga orang yang terjebak dalam gua. Dari Abdullah bin Umar radhiyallahu’anhu, bahwa Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: انْطَلَقَ ثَلاَثَةُ رَهْطٍ مِمَّنْ كَانَ قَبْلَكُمْ حَتَّى أَوَوُا الْمَبِيتَ إِلَى غَارٍ فَدَخَلُوهُ ، فَانْحَدَرَتْ صَخْرَةٌ مِنَ الْجَبَلِ فَسَدَّتْ عَلَيْهِمُ الْغَارَ فَقَالُوا إِنَّهُ لاَ يُنْجِيكُمْ مِنْ هَذِهِ الصَّخْرَةِ إِلاَّ أَنْ تَدْعُوا اللَّهَ بِصَالِحِ أَعْمَالِكُمْ “Ada tiga orang berangkat safar, yang mereka adalah orang-orang yang hidup di masa sebelum kalian. Mereka berjalan hingga merasa harus bermalam di sebuah gua, kemudian mereka pun memasukinya. Tiba-tiba jatuhlah sebuah batu besar dari atas gunung lalu menutup mulut gua tersebut. Mereka berkata: kita tidak akan bisa selamat dari gua ini kecuali jika kita semua berdoa kepada Allah ta’ala dengan menyebutkan amalan-amalan shalih mereka”. فَقَالَ رَجُلٌ مِنْهُمُ اللَّهُمَّ كَانَ لِى أَبَوَانِ شَيْخَانِ كَبِيرَانِ ، وَكُنْتُ لاَ أَغْبِقُ قَبْلَهُمَا أَهْلاً وَلاَ مَالاً ، فَنَأَى بِى فِى طَلَبِ شَىْءٍ يَوْمًا ، فَلَمْ أُرِحْ عَلَيْهِمَا حَتَّى نَامَا ، فَحَلَبْتُ لَهُمَا غَبُوقَهُمَا فَوَجَدْتُهُمَا نَائِمَيْنِ وَكَرِهْتُ أَنْ أَغْبِقَ قَبْلَهُمَا أَهْلاً أَوْ مَالاً ، فَلَبِثْتُ وَالْقَدَحُ عَلَى يَدَىَّ أَنْتَظِرُ اسْتِيقَاظَهُمَا حَتَّى بَرَقَ الْفَجْرُ ، فَاسْتَيْقَظَا فَشَرِبَا غَبُوقَهُمَا ، اللَّهُمَّ إِنْ كُنْتُ فَعَلْتُ ذَلِكَ ابْتِغَاءَ وَجْهِكَ فَفَرِّجْ عَنَّا مَا نَحْنُ فِيهِ مِنْ هَذِهِ الصَّخْرَةِ ، فَانْفَرَجَتْ شَيْئًا لاَ يَسْتَطِيعُونَ الْخُرُوجَ “Salah seorang dari mereka berkata, “Ya Allah, aku mempunyai kedua orang tua yang sudah lanjut usia. Dan aku tidak pernah memberi sesuatu kenikmatan kepada keluarga atau budakku, sebelum aku memberinya kepada kedua orang tuaku. Kemudian pada suatu hari, aku mencari kayu di tempat yang jauh. Ketika aku pulang ternyata mereka berdua telah terlelap tidur. Aku pun memerah susu dan aku mendapati mereka sudah tertidur pulas. Aku pun enggan memberikan minuman tersebut kepada keluarga atau pun budakku. Lalu aku pun menunggu mereka bangun, hingga tanpa kusadari sampailah waktu subuh dan gelas susu itu masih terus di tanganku. Selanjutnya setelah keduanya bangun, lalu mereka minum susu tersebut. Ya Allah, jikalau aku mengerjakan hal itu dengan niat karena mengharapkan wajah-Mu semata, maka lepaskanlah kesulitan kami dari batu besar ini”. Maka batu besar itu pun tiba-tiba terbuka sedikit, namun mereka masih belum bisa keluar dari gua. قَالَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – « وَقَالَ الآخَرُ اللَّهُمَّ كَانَتْ لِى بِنْتُ عَمٍّ كَانَتْ أَحَبَّ النَّاسِ إِلَىَّ ، فَأَرَدْتُهَا عَنْ نَفْسِهَا ، فَامْتَنَعَتْ مِنِّى حَتَّى أَلَمَّتْ بِهَا سَنَةٌ مِنَ السِّنِينَ ، فَجَاءَتْنِى فَأَعْطَيْتُهَا عِشْرِينَ وَمِائَةَ دِينَارٍ عَلَى أَنْ تُخَلِّىَ بَيْنِى وَبَيْنَ نَفْسِهَا ، فَفَعَلَتْ حَتَّى إِذَا قَدَرْتُ عَلَيْهَا قَالَتْ لاَ أُحِلُّ لَكَ أَنْ تَفُضَّ الْخَاتَمَ إِلاَّ بِحَقِّهِ . فَتَحَرَّجْتُ مِنَ الْوُقُوعِ عَلَيْهَا ، فَانْصَرَفْتُ عَنْهَا وَهْىَ أَحَبُّ النَّاسِ إِلَىَّ وَتَرَكْتُ الذَّهَبَ الَّذِى أَعْطَيْتُهَا ، اللَّهُمَّ إِنْ كُنْتُ فَعَلْتُ ذَلِكَ ابْتِغَاءَ وَجْهِكَ فَافْرُجْ عَنَّا مَا نَحْنُ فِيهِ . فَانْفَرَجَتِ الصَّخْرَةُ ، غَيْرَ أَنَّهُمْ لاَ يَسْتَطِيعُونَ الْخُرُوجَ مِنْهَا “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Lalu orang yang kedua pun berdoa, “Ya Allah, dahulu ada anak pamanku yang aku paling aku cintai dari orang-orang lain. Aku pun sangat menginginkannya. Namun ia menolak cintaku. Hingga berlalu beberapa tahun, ia mendatangiku (karena ada kebutuhan) dan aku pun memberinya 120 dinar, dengan syarat ia mau berduaan di kamar denganku. Ia pun menyanggupinya. Sampai ketika aku hampir berhasil menyetubuhinya, ia berkata, “Tidak halal bagimu memakai cincin kecuali haknya (baca: hubungan intim tidak halal kecuali sudah menikah)”. Aku pun langsung tercengang kaget dan pergi meninggalkannya padahal dialah yang paling kucintai. Aku pun meninggalkan emas (dinar) yang telah kuberikan untuknya. Ya Allah, jikalau aku melakukan itu dengan niat mengharapkan wajah-Mu semata, maka lepaskanlah kesukaran kami hadapi dari batu besar ini”. Maka batu besar itu tiba-tiba terbuka lagi, namun mereka masih belum bisa keluar dari goa. قَالَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – وَقَالَ الثَّالِثُ اللَّهُمَّ إِنِّى اسْتَأْجَرْتُ أُجَرَاءَ فَأَعْطَيْتُهُمْ أَجْرَهُمْ ، غَيْرَ رَجُلٍ وَاحِدٍ تَرَكَ الَّذِى لَهُ وَذَهَبَ فَثَمَّرْتُ أَجْرَهُ حَتَّى كَثُرَتْ مِنْهُ الأَمْوَالُ ، فَجَاءَنِى بَعْدَ حِينٍ فَقَالَ يَا عَبْدَ اللَّهِ أَدِّ إِلَىَّ أَجْرِى . فَقُلْتُ لَهُ كُلُّ مَا تَرَى مِنْ أَجْرِكَ مِنَ الإِبِلِ وَالْبَقَرِ وَالْغَنَمِ وَالرَّقِيقِ . فَقَالَ يَا عَبْدَ اللَّهِ لاَ تَسْتَهْزِئْ بِى . فَقُلْتُ إِنِّى لاَ أَسْتَهْزِئُ بِكَ . فَأَخَذَهُ كُلَّهُ فَاسْتَاقَهُ فَلَمْ يَتْرُكْ مِنْهُ شَيْئًا ، اللَّهُمَّ فَإِنْ كُنْتُ فَعَلْتُ ذَلِكَ ابْتِغَاءَ وَجْهِكَ فَافْرُجْ عَنَّا مَا نَحْنُ فِيهِ . فَانْفَرَجَتِ الصَّخْرَةُ فَخَرَجُوا يَمْشُونَ » “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: kemudian orang ketiga berdoa, “Ya Allah, aku dahulu pernah mempekerjakan beberapa pegawai lantas aku memberikan gaji pada mereka. Namun satu orang yang meninggalkan gajinya. Maka aku kembangkan uangnya tersebut, hingga menjadi harta yang melimpah. Suatu saat ia pun mendatangiku. Ia pun berkata padaku, “Wahai hamba Allah, bagaimana dengan upahku yang dulu?” Aku pun berkata padanya bahwa setiap yang ia lihat itulah hasil upahnya dahulu (yang telah dikembangkan), yaitu ada unta, sapi, kambing dan budak. Ia pun berkata, “Wahai hamba Allah, janganlah engkau mencelaku”. Aku pun menjawab: sungguh aku tidak sedang mencelamu. Aku lantas mengambil semua harta tersebut dan menyerahkan padanya tanpa tersisa sedikitpun. Ya Allah, jikalau aku mengerjakan itu semata-mata karena mengharapkan wajah-Mu, maka lepaskanlah kesukaran yang sedang kami hadapi dari batu besar ini”. Maka bergeserlah batu besar tersebut, dan mereka bisa keluar dari gua” (HR. Al Bukhari no.2272, Muslim no. 2743). Dan masih banyak lagi contoh-contoh karomah wali yang beliau bawakan di kitab Karomatul Auliya’, berdasarkan al-Qur’an, as-Sunnah, dan atsar salaf. Jangan Berbuat Syirik kepada Para Wali Maka dari penjelasan para ulama di atas, Ahlussunnah menetapkan adanya karomah para wali. Namun itu terjadi atas izin Allah untuk menguatkan mereka dalam menegakkan agama. Bukan karena para wali memiliki kuasa-kuasa terhadap alam semesta. Dan tidak boleh mempersembahkan ibadah kepada para wali karena karomah yang mereka miliki. Karena mempersembahkan ibadah kepada para wali adalah perbuatan kesyirikan. Bahkan kesyirikan terhadap para wali dan orang shalih, inilah kesyirikan pertama yang terjadi di muka bumi. Allah Ta’ala berfirman: وَقَالُوا لَا تَذَرُنَّ آلِهَتَكُمْ وَلَا تَذَرُنَّ وَدًّا وَلَا سُوَاعًا وَلَا يَغُوثَ وَيَعُوقَ وَنَسْرًا “Dan mereka berkata: “Jangan sekali-kali kamu meninggalkan (penyembahan) tuhan-tuhan kamu dan jangan pula sekali-kali kamu meninggalkan (penyembahan) wadd, dan jangan pula suwwa’, yaghuts, ya’uq dan nasr” (QS. Nuh: 23). Abdullah bin Abbas radhiyallahu’anhu menafsirkan ayat ini: أسماء رجال صالحين من قوم نوح، فلما هلكوا أوحى الشيطان إلى قومهم أن انصبوا إلى مجالسهم التي كانوا يجلسون أنصاباً وسموها بأسمائهم ففعلوا، فلم تعبد، حتى إذا هلك أولئك وتنسخ العلم عبدت “Ini adalah nama-nama orang shalih di zaman Nabi Nuh. Ketika mereka wafat, setan membisikkan kaumnya untuk membangun tugu di tempat mereka biasa bermajelis, lalu diberi nama dengan nama-nama mereka. Dan itu dilakukan. Ketika itu tidak disembah. Namun ketika generasi tersebut wafat, lalu ilmu hilang, maka lalu disembah” (HR. Bukhari no. 4920). Dari Ibnu Abbas radhiyallahu’anhu, beliau juga berkata: كان بين نوحٍ وآدمَ عشرةُ قرونٍ كلُّهم على شريعةٍ من الحقِّ فاختلَفوا فبعث اللهُ النبيين مُبشِّرينَ ومُنذرِين “Dahulu antara Nuh dan Adam terpaut 10 generasi. Mereka semua di atas syariat yang benar. Kemudian setelah itu mereka berpecah-belah sehingga Allah pun mengutus para Nabi untuk memberi kabar gembira dan memberi peringatan” (HR. At Thabari dalam Tafsir-nya [4048], dishahihkan Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah no. 3289). Inilah pendapat yang rajih (kuat) berdasarkan dalil-dalil yang shahih. Syaikh Shalih Al-Fauzan menjelaskan: “Rasul yang pertama adalah Nabi Nuh ‘alaihis shalatu wa sallam, dengan dalil firman Allah (yang artinya): “dan para Nabi setelahnya” (QS. An Nisa: 163). Allah mengutus Nuh pada kaumnya karena mereka ghuluw (berlebihan) dalam mengkultuskan orang shalih. Setelah sebelumnya manusia di atas tauhid seluruhnya sejak zaman Nabi Adam ‘alaihissalam sampai 10 generasi, semuanya di atas tauhid” (Syarah Tsalatsatul Ushul, 288). Dan kesyirikan terhadap orang shalih serta para wali itu terjadi sampai hari ini, Allahul musta’an. Syaikh Shalih Al-Fauzan memaparkan, “Orang-orang musyrikin di zaman ini, yang membuat-buat kesyirikan di tengah umat Muhammad shallallahu’alaihi wa sallam, mereka senantiasa berbuat kesyirikan baik dalam kondisi lapang maupun dalam kondisi genting. Mereka tidak memurnikan ibadah hanya untuk Allah, dalam kondisi genting sekalipun. Bahkan semakin genting keadaannya, mereka semakin parah kesyirikannya. Mereka memanggil-manggil nama Al-Hasan, Al-Husain, nama Abdul Qadir Al-Jilani, nama Ar-Rifa’i, dan nama-nama lainnya dalam kondisi genting. Ini perkara yang ma’ruf. Bahkan mereka senang menceritakan kisah-kisah ajaib mereka ketika di tengah laut. Yaitu bahwa ketika terjadi kegentingan di tengah laut, mereka memanggil nama wali-wali mereka dan mereka ber-istighatsah (meminta pertolongan) kepada wali-wali mereka, bukan kepada Allah. Karena salah seorang yang dianggap wali oleh mereka pernah mengatakan: “kami bisa menolong kalian di tengah laut, jika kalian mendapati kegentingan di tengah laut, panggilah nama kami, kami akan menolong kalian”. Sebagaimana perkara seperti ini telah diketahui dari para masyayikh tarekat Sufiyah. Coba anda baca kitab Thabaqat Asy Sya’rani, di dalamnya banyak kisah-kisah yang membuat bulu kuduk merinding (karena sangat parah kebatilannya, pent.). Dan mereka klaim itu sebagai karomah. Semisal bahwasanya para wali tersebut bisa menyelamatkan orang yang ada di laut, bisa memanjangkan tangan mereka untuk mengambil orang-orang yang mendapat musibah di laut, dan membawa mereka ke darat tanpa membasahi lengan baju si wali. Dan cerita-cerita mistis serta khurafat lainnya” (Syarah Al Qawa’idul Arba‘, dinukil dari Silsilah Syarhir Rasail, hal. 362) . Semoga Allah ta’ala melindungi kita dari segala bentuk perbuatan kesyirikan. *** Ditulis Oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK Kode BSI: 451 🔍 Doa Agar Tidak Dimarahi, Nama Ayah Abu Lahab, Doa Untuk Ibu Yg Sudah Meninggal, Bersumpah Atas Nama Allah, Sprei Ompol Visited 128 times, 1 visit(s) today Post Views: 239 QRIS donasi Yufid


Contoh-contoh Karomah Wali Ahlussunnah meyakini adanya wali Allah dan juga adanya karomah wali. Sebagaimana kedua hal ini ditunjukkan oleh dalil-dalil dari al-Qur’an dan as-Sunnah serta penjelasan para ulama Ahlussunnah. Definisi Wali Namun Ahlussunnah meyakini wali itu bukanlah orang yang sudah tidak lagi menjalankan syariat agama karena dianggap sudah mencapai level teratas dalam agama. Bukan juga orang yang harus memiliki khawariqul ‘adah (keajaiban-keajaiban) seperti berjalan di atas air, bisa terbang, bisa mengubah daun menjadi uang, atau yang lainnya. Orang yang paling bertaqwa kepada Allah ta’ala, wali yang paling wali, adalah Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam. Namun beliau tidak pernah meninggalkan syariat bahkan sampai akhir hidupnya. Dari Aisyah radhiyallahu ta’ala ‘anha, bahwa Nabi shallallahu’alaihi wa sallam ketika beliau sakit menjelang wafatnya beliau bersabda: أَصَلَّى النَّاسُ؟ فَقَالُوْا: لَا هُمْ يَنْتَظِرُونَكَ يَا رَسُولَ اللَّهِ، قَالَ: ضَعُوا لِي مَاءً فِي الْمِخْضَبِ “Apakah orang-orang telah melaksanakan shalat?”. Para Sahabat menjawab, “Belum wahai Rasulullah, mereka masih menunggu engkau (untuk menjadi imam)”. Lalu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Taruhkanlah air untukku pada al-mikhdhab (tempat air)” (HR. Bukhari no.687, Muslim no. 418). Demikian juga para sahabat Nabi, yang mereka jelas para wali Allah yang mulia, mereka tidak ada yang meninggalkan syariat sampai akhir hayatnya. Lihat bagaimana Umar bin Khattab radhiyallahu’anhu ketika sakaratul maut akibat ditusuk oleh Abu Lu’luah, beliau tetap melaksanakan shalat. Dari Musawwar bin Makhramah radhiyallahu’anhu: أنَّه دخَلَ مع ابنِ عبَّاس رَضِيَ اللهُ عَنْهما على عُمرَ رَضِيَ اللهُ عَنْه حين طُعِن، فقال ابنُ عبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهما: (يا أميرَ المؤمنين، الصَّلاةَ! فقال: أجَلْ! إنَّه لا حَظَّ في الإسلامِ لِمَنْ أضاعَ الصَّلاةَ) “Ia masuk ke rumah Umar bin Khattab bersama Ibnu Abbas radhiyallahu’anhuma ketika Umar (pagi harinya) ditusuk (oleh Abu Lu’luah). Maka Ibnu Abbas radhiallahu’anhuma berkata: Wahai Amirul Mukminin, ayo shalat! Umar pun menjawab: betul, tidak ada bagian dalam Islam bagi orang yang menyia-nyiakan shalat” (HR. Malik dalam Al Muwatha, 1/39, dishahihkan Al Albani dalam Irwaul Ghalil, 1/225). Maka jelaslah kebatilan keyakinan bahwa wali itu adalah orang yang boleh meninggalkan syariat. Al-Waliy (الولي) secara bahasa arab artinya al-qurbu wad-dunuw; orang yang dekat. Demikian juga, al-waliy bermakna dhiddul ‘aduw; antonim dari kata “musuh”. Secara istilah, wali Allah adalah orang-orang yang menjalankan ketaatan kepada Allah dan menjauhi larangan-larangan Allah. Allah ta’ala sudah mendefinisikan wali dalam al-Qur’an. Allah ta’ala berfirman: مَا كَانُوا أَوْلِيَاءَهُ إِنْ أَوْلِيَاؤُهُ إِلَّا الْمُتَّقُونَ وَلَكِنَّ أَكْثَرَهُمْ لَا يَعْلَمُونَ “dan mereka (kaum Musyrikin) bukanlah wali-wali Allah? Wali-wali Allah hanyalah orang-orang yang bertaqwa. Tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui” (QS. Al Anfal: 34). Ath-Thabari rahimahullah (wafat 310 H) menuturkan: يعني: الذين يتقون الله بأداء فرائضه, واجتناب معاصيه “Wali Allah adalah yang bertaqwa kepada Allah, menjalankan semua kewajiban-Nya, dan meninggalkan semua larangan-Nya” (Tafsir Ath Thabari). Asy-Syaukani rahimahullah (wafat 1250H) menyebutkan: والمراد بأولياء الله خلقه المؤمنين كأنهم قربوا من الله سبحانه بطاعته واجتناب معصيته “Yang dimaksud dengan wali Allah adalah para makhluk-Nya yang beriman. Seakan-akan mereka dekat dengan Allah Subhanahu, sebab mereka melakukan ketaatan kepada Allah dan menjauhi larangan Allah” (Fathul Qadir, 2/475) Syaikh Abdurrahman As-Sa’di rahimahullah dalam kitab Taisir Karimirrahman menjelaskan: وهم الذين آمنوا باللّه ورسوله، وأفردوا اللّه بالتوحيد والعبادة، وأخلصوا له الدين‏ “Wali Allah adalah mereka yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, mereka mentauhidkan Allah dalam ibadah dan mengikhlaskan amalan hanya kepada Allah” (Taisir Karimirrahman). Maka tidak benar bahwa wali Allah itu adalah orang yang punya khawariqul ‘adah (keajaiban-keajaiban). Bahkan semua orang yang beriman dan bertakwa adalah wali Allah. Semakin tinggi ketakwaannya dan pengamalannya terhadap syariat agama, semakin tinggi pula kewaliannya. Karomah Wali Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan hafizhahullah menjelaskan tentang karomah, “Di antara aqidah ahlussunnah wal jama’ah adalah membenarkan adanya karomah wali. Karomah wali adalah perkara khawariqul ‘adah (yang di luar kebiasaan manusia) yang Allah jadikan pada diri sebagian wali-Nya, sebagai pemuliaan bagi mereka. Ini ditetapkan dalam al-Qur’an dan as-Sunnah.  Orang-orang Mu’tazilah dan Jahmiyah mengingkari adanya karomah. Mereka mengingkari perkara yang sudah menjadi suatu realita.  Namun perlu kita ketahui bersama bahwa di zaman sekarang, banyak orang yang terjerumus dalam kesesatan dalam masalah karomah wali. Mereka ghuluw dalam masalah ini sampai-sampai menganggap sya’wadzah (perdukunan), sihir setan, dan dajjal sebagai karomah wali.  Padahal perbedaannya jelas antara karomah wali dan perdukunan. Karomah dijadikan oleh Allah untuk terjadi pada diri orang yang shalih. Sedangkan sya’wadzah (perdukunan) dilakukan oleh tukang sihir dan orang sesat yang ingin menyesatkan manusia dan meraup harta mereka. Kemudian karomah itu terjadi karena sebab ketaatan dan sya’wadzah terjadi karena kekufuran dan maksiat” (Min Ushuli Aqidah Ahlissunnah, 37-38). Syaikh Abdurrahman As-Sa’di rahimahullah juga menjelaskan: وشرط كونها كرامة أن يكون من جرت على يده هذه الكرامة مستقيمًا على الإيمان ومتابعة الشريعة ، فإن كان خلاف ذلك فالجاري على يده من الخوارق يكون من الأحوال الشيطانية “Syarat dikatakan karomah adalah ia terjadi pada orang yang lurus imannya dan mengikuti syariat. Jika tidak demikian maka keajaiban yang terjadi padanya adalah dari setan” (Tanbihat Al Lathifah, 107). Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah juga menjelaskan: والكرامة موجودة من قبل الرسول ومن بعد الرسول إلى يوم القيامة ، تكون على يد ولي صالح ، إذا عرفنا أن هذا الرجل الذي جاءت هذه الكرامة على يده هو رجل مستقيم قائم بحق الله وحق العباد عرفنا أنها كرامة .  وينظر في الرجل فإذا جاءت هذه الكرامة من كاهن – يعني : من رجل غير مستقيم – عرفنا أنها من الشياطين ، والشياطين تعين بني آدم لأغراضها أحياناً “Karomah sudah ada sebelum diutusnya Rasulullah dan tetap ada sepeninggal beliau hingga hari kiamat. Karomah terjadi pada seorang wali yang shalih. Jika orang yang terjadi karomah pada dirinya kita ketahui ia adalah orang yang lurus agamanya, menjalankan hak-hak Allah, dan menjalankan hak-hak hamba, maka kita ketahui itu adalah karomah. Dan kita lihat seksama pada orang tersebut, jika karomah tersebut terjadi pada seorang dukun, yaitu orang yang tidak lurus agamanya, maka kita ketahui ia adalah dari setan. Setan terkadang membantu manusia untuk melancarkan tujuan-tujuan setan” (Liqa Baabil Maftuh, 8/8). Karomah wali juga bukanlah seperti ilmu kanuragan, bukan seperti kekuatan superhero, atau ilmu sihir seperti yang disangka oleh orang awam. Namun karomah wali diberikan oleh Allah untuk menegakkan agama dan menolong para walinya sehingga bisa terus menegakkan agama, dan karomah wali bersifat muqayyad (tergantung kehendak Allah). Allah ta’ala berfirman: وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاء بَعْضٍ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ وَيُقِيمُونَ الصَّلاَةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَيُطِيعُونَ اللّهَ وَرَسُولَهُ أُوْلَئِكَ سَيَرْحَمُهُمُ اللّهُ إِنَّ اللّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ “Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi wali bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat pada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana” (QS. At Taubah: 71). Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah memberikan penjelasan bagus mengenai hakikat karomah wali. Beliau mengatakan: “Para wali memiliki karomah-karomah jika mereka istiqomah menjalankan keimanan. Terkadang Allah ta’ala memuliakan mereka dengan karomah untuk: menegakkan agama mereka, ketika terjadi adanya kesulitan (dalam menegakkan agama) maka Allah muliakan mereka dengan karomah untuk keluar dari kesulitan tersebut, atau ketika dikuasai musuh atau diserang musuh, Allah berikan jalan keluar bagi mereka agar selamat dari keburukan musuh, atau menyelamatkan mereka dari pencuri, atau binatang buas, atau semisalnya yang semua ini merupakan pemuliaan Allah terhadap mereka. Yang ini semua adalah nikmat Allah berupa kejadian yang di luar nalar manusia, yang disebut dengan karomah. Karomah bisa terjadi pada para wali atau para Rasul. Jika terjadi pada para Rasul maka disebut mukjizat. Jika terjadi pada para wali maka disebut karomah.  Namun mereka tidak punya kuasa atas alam semesta. Mereka tidak punya kuasa atas benda-benda yang ada di langit dan bumi. Karomah mereka muqayyad (tergantung kehendak Allah). Mereka tidak memiliki kuasa kecuali dalam perkara yang Allah syariatkan dan Allah bolehkan. Mereka juga tidak mengetahui perkara gaib” (Sumber: Website Syaikh Abdul Aziz bin Baz, https://binbaz.org.sa/fatwas/29193). Contoh Karomah Wali Al-Imam Hibbatullah bin Al Hasan Al-Laalika-i rahimahullah (wafat 418H) menulis sebuah kitab yang berjudul Karomatul Auliya’. Yang di dalamnya beliau membawakan contoh-contoh karamah para wali yang disebutkan dalam al-Qur’an, as-Sunnah, yang terjadi pada para sahabat Nabi, para tabi’in, dan orang-orang setelah tabi’in.  Di antara yang beliau sebutkan tentang karomah yang disebutkan dalam al-Qur’an adalah karomah Maryam binti Imran. Allah ta’ala berfirman: كُلَّمَا دَخَلَ عَلَيْهَا زَكَرِيَّا الْمِحْرَابَ وَجَدَ عِنْدَهَا رِزْقًا قَالَ يَا مَرْيَمُ أَنَّى لَكِ هَذَا قَالَتْ هُوَ مِنْ عِنْدِ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ يَرْزُقُ مَنْ يَشَاءُ بِغَيْرِ حِسَابٍ “Setiap Zakariya masuk untuk menemui Maryam di mihrab, ia dapati makanan di sisinya. Zakariya berkata: “Hai Maryam dari mana kamu memperoleh (makanan) ini?” Maryam menjawab: “Makanan itu dari sisi Allah”. Sesungguhnya Allah memberi rezeki kepada siapa yang dikehendaki-Nya tanpa hisab” (QS. Al Imran: 37). Al-Laalika-i mengatakan: “Diriwayatkan dari Ibnu Abbas radhiyallahu’anhu tentang tafsir ayat ini: maksudnya Zakariya mendapati bersama Maryam ada buah-buahan yang masih segar yang tidak didapati pada siapapun di masa itu. Oleh karena itu Zakariya mengatakan: “Hai Maryam dari mana kamu memperoleh (makanan) ini?” Maryam menjawab: “Makanan itu dari sisi Allah”. Sesungguhnya Allah memberi rezeki kepada siapa yang dikehendaki-Nya tanpa hisab”” (Karomatul Auliya‘, hal. 21). Di antara karomah yang disebutkan dalam al-Qur’an juga adalah karomah Sarah istri Nabi Ibrahim ‘alaihissalam. Allah ta’ala berfirman: وَامْرَأَتُهُ قَائِمَةٌ فَضَحِكَتْ فَبَشَّرْنَاهَا بِإِسْحَاقَ وَمِنْ وَرَاءِ إِسْحَاقَ يَعْقُوبَ قَالَتْ يَا وَيْلَتَى أَأَلِدُ وَأَنَا عَجُوزٌ وَهَذَا بَعْلِي شَيْخًا إِنَّ هَذَا لَشَيْءٌ عَجِيبٌ قَالُوا أَتَعْجَبِينَ مِنْ أَمْرِ اللَّهِ رَحْمَتُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ عَلَيْكُمْ أَهْلَ الْبَيْتِ إِنَّهُ حَمِيدٌ مَجِيدٌ  “Dan isterinya berdiri (di balik tirai) lalu dia tersenyum, maka Kami sampaikan kepadanya berita gembira tentang (kelahiran) Ishak dan dari Ishak (akan lahir puteranya) Ya’qub. Istrinya berkata: “Sungguh mengherankan, apakah aku akan melahirkan anak padahal aku adalah seorang perempuan tua, dan ini suamiku pun dalam keadaan yang sudah tua pula?. Sesungguhnya ini benar-benar suatu yang sangat aneh”. Para malaikat itu berkata: “Apakah kamu merasa heran tentang ketetapan Allah? (Itu adalah) rahmat Allah dan keberkatan-Nya, dicurahkan atas kamu, hai ahlul bait! Sesungguhnya Allah Maha Terpuji lagi Maha Pemurah”” (QS. Hud: 71-73). Al-Laalika-i mengatakan: “Diriwayatkan dari Dhamrah bin Habib dalam Tafsir-nya, mengenai ayat ini: bahwa Sarah dikabarkan oleh Malaikat bahwa ia akan melahirkan Ishaq. Ketika Sarah berjalan kemudian diajak bicara oleh Malaikat, maka para Malaikat memberi kabar kepadanya bahwa ia akan melahirkan Ishaq walaupun sudah menopause. Dan mengabarkan bahwa Sarah akan mengalami haid, beberapa saat sebelum ia mengandung Ishaq. Maka Sarah pun berkata kepada para Malaikat: Dahulu ketika aku dan Ibrahim masih muda saya tidak bisa hamil, maka apakah mungkin ketika kami sudah tua renta, aku bisa hamil? Para Malaikat menjawab: apakah engkau heran dengan hal seperti itu wahai Sarah? Sesungguhnya Allah telah memberikan kepada kalian perkara yang lebih luar biasa dari pada itu. Itu adalah rahmat Allah dan keberkatan-Nya, dicurahkan atas kamu, hai ahlulbait! Sesungguhnya Allah Maha Terpuji lagi Maha Pemurah” (Karomatul Auliya’, hal. 22). Kemudian contoh karomah wali yang disebutkan Al-Laalika-i (Karomatul Auliya’, hal. 36) dari hadits Nabi shallallahu’alaihi wa sallam adalah kisah tentang tiga orang yang terjebak dalam gua. Dari Abdullah bin Umar radhiyallahu’anhu, bahwa Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: انْطَلَقَ ثَلاَثَةُ رَهْطٍ مِمَّنْ كَانَ قَبْلَكُمْ حَتَّى أَوَوُا الْمَبِيتَ إِلَى غَارٍ فَدَخَلُوهُ ، فَانْحَدَرَتْ صَخْرَةٌ مِنَ الْجَبَلِ فَسَدَّتْ عَلَيْهِمُ الْغَارَ فَقَالُوا إِنَّهُ لاَ يُنْجِيكُمْ مِنْ هَذِهِ الصَّخْرَةِ إِلاَّ أَنْ تَدْعُوا اللَّهَ بِصَالِحِ أَعْمَالِكُمْ “Ada tiga orang berangkat safar, yang mereka adalah orang-orang yang hidup di masa sebelum kalian. Mereka berjalan hingga merasa harus bermalam di sebuah gua, kemudian mereka pun memasukinya. Tiba-tiba jatuhlah sebuah batu besar dari atas gunung lalu menutup mulut gua tersebut. Mereka berkata: kita tidak akan bisa selamat dari gua ini kecuali jika kita semua berdoa kepada Allah ta’ala dengan menyebutkan amalan-amalan shalih mereka”. فَقَالَ رَجُلٌ مِنْهُمُ اللَّهُمَّ كَانَ لِى أَبَوَانِ شَيْخَانِ كَبِيرَانِ ، وَكُنْتُ لاَ أَغْبِقُ قَبْلَهُمَا أَهْلاً وَلاَ مَالاً ، فَنَأَى بِى فِى طَلَبِ شَىْءٍ يَوْمًا ، فَلَمْ أُرِحْ عَلَيْهِمَا حَتَّى نَامَا ، فَحَلَبْتُ لَهُمَا غَبُوقَهُمَا فَوَجَدْتُهُمَا نَائِمَيْنِ وَكَرِهْتُ أَنْ أَغْبِقَ قَبْلَهُمَا أَهْلاً أَوْ مَالاً ، فَلَبِثْتُ وَالْقَدَحُ عَلَى يَدَىَّ أَنْتَظِرُ اسْتِيقَاظَهُمَا حَتَّى بَرَقَ الْفَجْرُ ، فَاسْتَيْقَظَا فَشَرِبَا غَبُوقَهُمَا ، اللَّهُمَّ إِنْ كُنْتُ فَعَلْتُ ذَلِكَ ابْتِغَاءَ وَجْهِكَ فَفَرِّجْ عَنَّا مَا نَحْنُ فِيهِ مِنْ هَذِهِ الصَّخْرَةِ ، فَانْفَرَجَتْ شَيْئًا لاَ يَسْتَطِيعُونَ الْخُرُوجَ “Salah seorang dari mereka berkata, “Ya Allah, aku mempunyai kedua orang tua yang sudah lanjut usia. Dan aku tidak pernah memberi sesuatu kenikmatan kepada keluarga atau budakku, sebelum aku memberinya kepada kedua orang tuaku. Kemudian pada suatu hari, aku mencari kayu di tempat yang jauh. Ketika aku pulang ternyata mereka berdua telah terlelap tidur. Aku pun memerah susu dan aku mendapati mereka sudah tertidur pulas. Aku pun enggan memberikan minuman tersebut kepada keluarga atau pun budakku. Lalu aku pun menunggu mereka bangun, hingga tanpa kusadari sampailah waktu subuh dan gelas susu itu masih terus di tanganku. Selanjutnya setelah keduanya bangun, lalu mereka minum susu tersebut. Ya Allah, jikalau aku mengerjakan hal itu dengan niat karena mengharapkan wajah-Mu semata, maka lepaskanlah kesulitan kami dari batu besar ini”. Maka batu besar itu pun tiba-tiba terbuka sedikit, namun mereka masih belum bisa keluar dari gua. قَالَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – « وَقَالَ الآخَرُ اللَّهُمَّ كَانَتْ لِى بِنْتُ عَمٍّ كَانَتْ أَحَبَّ النَّاسِ إِلَىَّ ، فَأَرَدْتُهَا عَنْ نَفْسِهَا ، فَامْتَنَعَتْ مِنِّى حَتَّى أَلَمَّتْ بِهَا سَنَةٌ مِنَ السِّنِينَ ، فَجَاءَتْنِى فَأَعْطَيْتُهَا عِشْرِينَ وَمِائَةَ دِينَارٍ عَلَى أَنْ تُخَلِّىَ بَيْنِى وَبَيْنَ نَفْسِهَا ، فَفَعَلَتْ حَتَّى إِذَا قَدَرْتُ عَلَيْهَا قَالَتْ لاَ أُحِلُّ لَكَ أَنْ تَفُضَّ الْخَاتَمَ إِلاَّ بِحَقِّهِ . فَتَحَرَّجْتُ مِنَ الْوُقُوعِ عَلَيْهَا ، فَانْصَرَفْتُ عَنْهَا وَهْىَ أَحَبُّ النَّاسِ إِلَىَّ وَتَرَكْتُ الذَّهَبَ الَّذِى أَعْطَيْتُهَا ، اللَّهُمَّ إِنْ كُنْتُ فَعَلْتُ ذَلِكَ ابْتِغَاءَ وَجْهِكَ فَافْرُجْ عَنَّا مَا نَحْنُ فِيهِ . فَانْفَرَجَتِ الصَّخْرَةُ ، غَيْرَ أَنَّهُمْ لاَ يَسْتَطِيعُونَ الْخُرُوجَ مِنْهَا “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Lalu orang yang kedua pun berdoa, “Ya Allah, dahulu ada anak pamanku yang aku paling aku cintai dari orang-orang lain. Aku pun sangat menginginkannya. Namun ia menolak cintaku. Hingga berlalu beberapa tahun, ia mendatangiku (karena ada kebutuhan) dan aku pun memberinya 120 dinar, dengan syarat ia mau berduaan di kamar denganku. Ia pun menyanggupinya. Sampai ketika aku hampir berhasil menyetubuhinya, ia berkata, “Tidak halal bagimu memakai cincin kecuali haknya (baca: hubungan intim tidak halal kecuali sudah menikah)”. Aku pun langsung tercengang kaget dan pergi meninggalkannya padahal dialah yang paling kucintai. Aku pun meninggalkan emas (dinar) yang telah kuberikan untuknya. Ya Allah, jikalau aku melakukan itu dengan niat mengharapkan wajah-Mu semata, maka lepaskanlah kesukaran kami hadapi dari batu besar ini”. Maka batu besar itu tiba-tiba terbuka lagi, namun mereka masih belum bisa keluar dari goa. قَالَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – وَقَالَ الثَّالِثُ اللَّهُمَّ إِنِّى اسْتَأْجَرْتُ أُجَرَاءَ فَأَعْطَيْتُهُمْ أَجْرَهُمْ ، غَيْرَ رَجُلٍ وَاحِدٍ تَرَكَ الَّذِى لَهُ وَذَهَبَ فَثَمَّرْتُ أَجْرَهُ حَتَّى كَثُرَتْ مِنْهُ الأَمْوَالُ ، فَجَاءَنِى بَعْدَ حِينٍ فَقَالَ يَا عَبْدَ اللَّهِ أَدِّ إِلَىَّ أَجْرِى . فَقُلْتُ لَهُ كُلُّ مَا تَرَى مِنْ أَجْرِكَ مِنَ الإِبِلِ وَالْبَقَرِ وَالْغَنَمِ وَالرَّقِيقِ . فَقَالَ يَا عَبْدَ اللَّهِ لاَ تَسْتَهْزِئْ بِى . فَقُلْتُ إِنِّى لاَ أَسْتَهْزِئُ بِكَ . فَأَخَذَهُ كُلَّهُ فَاسْتَاقَهُ فَلَمْ يَتْرُكْ مِنْهُ شَيْئًا ، اللَّهُمَّ فَإِنْ كُنْتُ فَعَلْتُ ذَلِكَ ابْتِغَاءَ وَجْهِكَ فَافْرُجْ عَنَّا مَا نَحْنُ فِيهِ . فَانْفَرَجَتِ الصَّخْرَةُ فَخَرَجُوا يَمْشُونَ » “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: kemudian orang ketiga berdoa, “Ya Allah, aku dahulu pernah mempekerjakan beberapa pegawai lantas aku memberikan gaji pada mereka. Namun satu orang yang meninggalkan gajinya. Maka aku kembangkan uangnya tersebut, hingga menjadi harta yang melimpah. Suatu saat ia pun mendatangiku. Ia pun berkata padaku, “Wahai hamba Allah, bagaimana dengan upahku yang dulu?” Aku pun berkata padanya bahwa setiap yang ia lihat itulah hasil upahnya dahulu (yang telah dikembangkan), yaitu ada unta, sapi, kambing dan budak. Ia pun berkata, “Wahai hamba Allah, janganlah engkau mencelaku”. Aku pun menjawab: sungguh aku tidak sedang mencelamu. Aku lantas mengambil semua harta tersebut dan menyerahkan padanya tanpa tersisa sedikitpun. Ya Allah, jikalau aku mengerjakan itu semata-mata karena mengharapkan wajah-Mu, maka lepaskanlah kesukaran yang sedang kami hadapi dari batu besar ini”. Maka bergeserlah batu besar tersebut, dan mereka bisa keluar dari gua” (HR. Al Bukhari no.2272, Muslim no. 2743). Dan masih banyak lagi contoh-contoh karomah wali yang beliau bawakan di kitab Karomatul Auliya’, berdasarkan al-Qur’an, as-Sunnah, dan atsar salaf. Jangan Berbuat Syirik kepada Para Wali Maka dari penjelasan para ulama di atas, Ahlussunnah menetapkan adanya karomah para wali. Namun itu terjadi atas izin Allah untuk menguatkan mereka dalam menegakkan agama. Bukan karena para wali memiliki kuasa-kuasa terhadap alam semesta. Dan tidak boleh mempersembahkan ibadah kepada para wali karena karomah yang mereka miliki. Karena mempersembahkan ibadah kepada para wali adalah perbuatan kesyirikan. Bahkan kesyirikan terhadap para wali dan orang shalih, inilah kesyirikan pertama yang terjadi di muka bumi. Allah Ta’ala berfirman: وَقَالُوا لَا تَذَرُنَّ آلِهَتَكُمْ وَلَا تَذَرُنَّ وَدًّا وَلَا سُوَاعًا وَلَا يَغُوثَ وَيَعُوقَ وَنَسْرًا “Dan mereka berkata: “Jangan sekali-kali kamu meninggalkan (penyembahan) tuhan-tuhan kamu dan jangan pula sekali-kali kamu meninggalkan (penyembahan) wadd, dan jangan pula suwwa’, yaghuts, ya’uq dan nasr” (QS. Nuh: 23). Abdullah bin Abbas radhiyallahu’anhu menafsirkan ayat ini: أسماء رجال صالحين من قوم نوح، فلما هلكوا أوحى الشيطان إلى قومهم أن انصبوا إلى مجالسهم التي كانوا يجلسون أنصاباً وسموها بأسمائهم ففعلوا، فلم تعبد، حتى إذا هلك أولئك وتنسخ العلم عبدت “Ini adalah nama-nama orang shalih di zaman Nabi Nuh. Ketika mereka wafat, setan membisikkan kaumnya untuk membangun tugu di tempat mereka biasa bermajelis, lalu diberi nama dengan nama-nama mereka. Dan itu dilakukan. Ketika itu tidak disembah. Namun ketika generasi tersebut wafat, lalu ilmu hilang, maka lalu disembah” (HR. Bukhari no. 4920). Dari Ibnu Abbas radhiyallahu’anhu, beliau juga berkata: كان بين نوحٍ وآدمَ عشرةُ قرونٍ كلُّهم على شريعةٍ من الحقِّ فاختلَفوا فبعث اللهُ النبيين مُبشِّرينَ ومُنذرِين “Dahulu antara Nuh dan Adam terpaut 10 generasi. Mereka semua di atas syariat yang benar. Kemudian setelah itu mereka berpecah-belah sehingga Allah pun mengutus para Nabi untuk memberi kabar gembira dan memberi peringatan” (HR. At Thabari dalam Tafsir-nya [4048], dishahihkan Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah no. 3289). Inilah pendapat yang rajih (kuat) berdasarkan dalil-dalil yang shahih. Syaikh Shalih Al-Fauzan menjelaskan: “Rasul yang pertama adalah Nabi Nuh ‘alaihis shalatu wa sallam, dengan dalil firman Allah (yang artinya): “dan para Nabi setelahnya” (QS. An Nisa: 163). Allah mengutus Nuh pada kaumnya karena mereka ghuluw (berlebihan) dalam mengkultuskan orang shalih. Setelah sebelumnya manusia di atas tauhid seluruhnya sejak zaman Nabi Adam ‘alaihissalam sampai 10 generasi, semuanya di atas tauhid” (Syarah Tsalatsatul Ushul, 288). Dan kesyirikan terhadap orang shalih serta para wali itu terjadi sampai hari ini, Allahul musta’an. Syaikh Shalih Al-Fauzan memaparkan, “Orang-orang musyrikin di zaman ini, yang membuat-buat kesyirikan di tengah umat Muhammad shallallahu’alaihi wa sallam, mereka senantiasa berbuat kesyirikan baik dalam kondisi lapang maupun dalam kondisi genting. Mereka tidak memurnikan ibadah hanya untuk Allah, dalam kondisi genting sekalipun. Bahkan semakin genting keadaannya, mereka semakin parah kesyirikannya. Mereka memanggil-manggil nama Al-Hasan, Al-Husain, nama Abdul Qadir Al-Jilani, nama Ar-Rifa’i, dan nama-nama lainnya dalam kondisi genting. Ini perkara yang ma’ruf. Bahkan mereka senang menceritakan kisah-kisah ajaib mereka ketika di tengah laut. Yaitu bahwa ketika terjadi kegentingan di tengah laut, mereka memanggil nama wali-wali mereka dan mereka ber-istighatsah (meminta pertolongan) kepada wali-wali mereka, bukan kepada Allah. Karena salah seorang yang dianggap wali oleh mereka pernah mengatakan: “kami bisa menolong kalian di tengah laut, jika kalian mendapati kegentingan di tengah laut, panggilah nama kami, kami akan menolong kalian”. Sebagaimana perkara seperti ini telah diketahui dari para masyayikh tarekat Sufiyah. Coba anda baca kitab Thabaqat Asy Sya’rani, di dalamnya banyak kisah-kisah yang membuat bulu kuduk merinding (karena sangat parah kebatilannya, pent.). Dan mereka klaim itu sebagai karomah. Semisal bahwasanya para wali tersebut bisa menyelamatkan orang yang ada di laut, bisa memanjangkan tangan mereka untuk mengambil orang-orang yang mendapat musibah di laut, dan membawa mereka ke darat tanpa membasahi lengan baju si wali. Dan cerita-cerita mistis serta khurafat lainnya” (Syarah Al Qawa’idul Arba‘, dinukil dari Silsilah Syarhir Rasail, hal. 362) . Semoga Allah ta’ala melindungi kita dari segala bentuk perbuatan kesyirikan. *** Ditulis Oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK Kode BSI: 451 🔍 Doa Agar Tidak Dimarahi, Nama Ayah Abu Lahab, Doa Untuk Ibu Yg Sudah Meninggal, Bersumpah Atas Nama Allah, Sprei Ompol Visited 128 times, 1 visit(s) today Post Views: 239 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Adakah Doa Tahun Baru Hijriah?

Adakah Doa Tahun Baru Hijriah? Pertanyaan: Sebagian orang saling berkirim hadis ini sebagai doa khusus tahun baru ketika memasuki awal tahun baru Hijriah. Bagaimana status kesahihan hadis ini? كان أصحاب رسول الله صلى الله عليه وسلم يتعلمون هذا الدعاء كما يتعلمون القرآن  إذا دخل الشهر أو السنة : اللَّهُمَّ أَدْخِلْهُ عَلَيْنَا بِالْأَمْنِ  وَالْإِيمَانِ  وَالسَّلَامَةِ  وَالْإِسْلَامِ  وَرِضْوَانٍ مِنَ الرَّحْمَنِ  وَجَوَازٍ مِنَ الشَّيْطَانِ “Dahulu para sahabat Rasulullah sallallāhu ‘alaihi wa sallam mempelajari hadis ini sebagaimana mempelajari al-Qur’an, ketika memasuki awal bulan atau tahun, ‘Ya Allah, masukkan kami ke bulan ini dengan aman dan iman, dengan selamat dan Islam, dan dengan rida Allah ar-Rahman dan terbebas dari setan.'” Ringkasan jawaban: Doa ini: اللَّهُمَّ أَدْخِلْهُ عَلَيْنَا بِالْأَمْنِ  وَالْإِيمَانِ  وَالسَّلَامَةِ  وَالْإِسْلَامِ  وَرِضْوَانٍ مِنَ الرَّحْمَنِ  وَجَوَازٍ مِنَ الشَّيْطَانِ “Allāhumma adẖilhu ʿalaina bil amni wal īmāni was salāmati wal islāmi war riḍwāni minar rahmāni wa jawāzi minaš šaiṭāni” ada landasan dalilnya, dan dianjurkan bagi seorang muslim membacanya ketika masuk bulan baru (hijriah). Jawaban lengkap: Segala puji hanya bagi Allah. Hadis ini diriwayatkan oleh at-Thabrani dalam al-Mu’jam al-Ausaṭ (6/221), beliau berkata, “Muhammad bin Ali Ali aṣ-Ṣānigh mengabarkan kepada kami, dia berkata, ‘Mahdi bin Ja’far ar-Ramli mengabarkan kepada kami, dia berkata, ‘Rišdīn bin Sa’di mengabarkan kepada kami dari Abu ‘Uqail Zuhrah bin Ma’bad dari kakeknya Abdullah bin Hisyam, dia berkata, كَانَ أَصْحَابُ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَتَعَلَّمُونَ هَذَا الدُّعَاءَ إِذَا دَخَلَتِ السَّنَةُ أَوِ الشَّهْرُ : اللَّهُمَّ أَدْخِلْهُ عَلَيْنَا بِالْأَمْنِ وَالْإِيمَانِ  وَالسَّلَامَةِ  وَالْإِسْلَامِ  وَرِضْوَانٍ مِنَ الرَّحْمَنِ  وَجَوَازٍ مِنَ الشَّيْطَانِ ‘Dahulu para sahabat Rasulullah sallallāhu ‘alaihi wa sallam mempelajari hadis ini ketika memasuki awal bulan atau tahun, ‘Ya Allah, masukkan kami ke bulan ini dengan aman dan iman, dengan selamat dan Islam, dan dengan rida Allah ar-Rahman, dan terbebas dari setan.’” Namun, pada sanad hadis ini ada Rišdīn bin Ma’bad, dia adalah perawi yang lemah.  Az-Zahabi raẖimahullahu taʿalā berkata, “Abu Zu’rah berkata, ‘(Risydin bin Ma’bad) lemah, wafat tahun 188 H. Dia adalah orang saleh, ahli ibadah dan perawi hadis, namun buruk hafalannya.'” Selesai kutipan dari kitab al-Kāšif (1/397). Al-Hafidz Ibnu Hajar raẖimahullahu taʿalā berkata, “Rišdīn bin Saʿdi … lemah dan disepakati oleh Abu Hatim dan menjadi pendapat Ibnu Lahīʿah. Ibnu Yunus berkata bahwa dulunya dia adalah orang yang baik agamanya, kemudian dia lalai, sehingga hadisnya bercampur aduk.” Selesai kutipan dari Taqrīb at-Tahḏīb halaman 209. Karena alasan ini, hadis ini dilemahkan, sebagaimana dalam kitab al-Silsilah aḍ-Ḍaʿīfah (6/8) Namun Ḥaiwah menyambung Rišdīn dengan sanad yang sahih, yang diriwayatkan oleh al-Baghawi dalam Muʿjam aṣ-Ṣahābah (3/543) dia berkata, “Ibrahim bin Hānīʾ mengabarkan kepadaku dari Aṣbagh dia berkata: Ibnu Wahb mengabarkan kepadaku dari Ḥaiwah dari Abu Uqail dari kakeknya Abdullah bin Hisyam, dia berkata,  كَانَ أَصْحَابُ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  يَتَعَلَّمُونَ هَذَا الدُّعَاءَ كَمَا يَتَعَلَّمُونَ القُرآنَ إِذَا دَخَل الشَّهْرُ أَوِ السَّنَةُ: اللَّهُمَّ أَدْخِلْهُ عَلَيْنَا بِالْأَمْنِ  وَالْإِيمَانِ  وَالسَّلَامَةِ  وَالْإِسْلَامِ  وَجِوَارٍ مِنَ الشَّيْطَانِ  وَرِضْوَانٍ مِنَ الرَّحْمَنِ “Dahulu para sahabat Rasulullah sallallāhu ‘alaihi wa sallam mempelajari hadis ini sebagaimana mempelajari al-Qur’an, ketika memasuki awal bulan atau tahun, ‘Ya Allah, masukkan kami ke bulan ini dengan aman dan iman, dengan selamat dan Islam, dan dengan rida Allah ar-Rahman dan terbebas dari setan.'” Riwayat ini disahihkan oleh al-Ḥafīḏ Ibnu Hajar dalam kitab al-Iṣābah (6/407-408), beliau raẖimahullahu taʿalā berkata, “Abu Qasim al-Baghawi mengeluarkan hadis ini dari jalur Aṣbagh, dari Abu Wahb, dengan sanad hadis yang dikeluarkan oleh Bukhari dalam bab Berserikat pada hadis lain yang diriwayatkan dari para sahabat yang bunyinya, “Dahulu para sahabat Rasulullah sallallāhu ‘alaihi wa sallam mempelajari doa ini, …..” hingga akhir hadis. Hadis ini mauquf menurut syarat aṣ-Ṣahīh. Selesai kutipan. Hadis ini walaupun statusnya Mauquf karena disandarkan kepada perbuatan para sahabat—semoga Allah meridai mereka semua—namun menunjukkan isyarat yang kuat bahwa hukumnya Marfu’ kepada Nabi sallallāhu ‘alaihi wa sallam, mengingat kesungguhan mereka, kesepakatan mereka dalam satu lafal doa dan hafalannya yang seperti hafalan al-Quran, semua ini menunjukkan bahwa doa ini ada kedudukan tersendiri, sedangkan pengetahuan mereka tentang ini tidak mungkin didapat kecuali dari jalan wahyu. Kesimpulannya bahwa doa ini ada dalilnya dan dianjurkan bagi seorang muslim untuk membacanya ketika memasuki bulan baru (hijriah). Untuk tambahan faedah, simak penjelasan berikut: https://www.youtube.com/watch?v=GXFhS6U7sLQ dan https://www.ahlalhdeeth.com/vb/showthread.php?t=146982 Allāhuaʿlam. Sumber artikel: https://islamqa.info/ar/downloads/answers/322345  PDF Sumber Terjemahan Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI: BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK Kode BSI: 451 🔍 Dinosaurus Dalam Al Quran, Kehamilan 7 Bulan Menurut Islam, Jin Vs Manusia, Doa Sholat Witir Setelah Tahajud, Hadits Dari Abu Hurairah, Cara Berjima Menurut Islam Visited 15 times, 1 visit(s) today Post Views: 374 QRIS donasi Yufid

Adakah Doa Tahun Baru Hijriah?

Adakah Doa Tahun Baru Hijriah? Pertanyaan: Sebagian orang saling berkirim hadis ini sebagai doa khusus tahun baru ketika memasuki awal tahun baru Hijriah. Bagaimana status kesahihan hadis ini? كان أصحاب رسول الله صلى الله عليه وسلم يتعلمون هذا الدعاء كما يتعلمون القرآن  إذا دخل الشهر أو السنة : اللَّهُمَّ أَدْخِلْهُ عَلَيْنَا بِالْأَمْنِ  وَالْإِيمَانِ  وَالسَّلَامَةِ  وَالْإِسْلَامِ  وَرِضْوَانٍ مِنَ الرَّحْمَنِ  وَجَوَازٍ مِنَ الشَّيْطَانِ “Dahulu para sahabat Rasulullah sallallāhu ‘alaihi wa sallam mempelajari hadis ini sebagaimana mempelajari al-Qur’an, ketika memasuki awal bulan atau tahun, ‘Ya Allah, masukkan kami ke bulan ini dengan aman dan iman, dengan selamat dan Islam, dan dengan rida Allah ar-Rahman dan terbebas dari setan.'” Ringkasan jawaban: Doa ini: اللَّهُمَّ أَدْخِلْهُ عَلَيْنَا بِالْأَمْنِ  وَالْإِيمَانِ  وَالسَّلَامَةِ  وَالْإِسْلَامِ  وَرِضْوَانٍ مِنَ الرَّحْمَنِ  وَجَوَازٍ مِنَ الشَّيْطَانِ “Allāhumma adẖilhu ʿalaina bil amni wal īmāni was salāmati wal islāmi war riḍwāni minar rahmāni wa jawāzi minaš šaiṭāni” ada landasan dalilnya, dan dianjurkan bagi seorang muslim membacanya ketika masuk bulan baru (hijriah). Jawaban lengkap: Segala puji hanya bagi Allah. Hadis ini diriwayatkan oleh at-Thabrani dalam al-Mu’jam al-Ausaṭ (6/221), beliau berkata, “Muhammad bin Ali Ali aṣ-Ṣānigh mengabarkan kepada kami, dia berkata, ‘Mahdi bin Ja’far ar-Ramli mengabarkan kepada kami, dia berkata, ‘Rišdīn bin Sa’di mengabarkan kepada kami dari Abu ‘Uqail Zuhrah bin Ma’bad dari kakeknya Abdullah bin Hisyam, dia berkata, كَانَ أَصْحَابُ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَتَعَلَّمُونَ هَذَا الدُّعَاءَ إِذَا دَخَلَتِ السَّنَةُ أَوِ الشَّهْرُ : اللَّهُمَّ أَدْخِلْهُ عَلَيْنَا بِالْأَمْنِ وَالْإِيمَانِ  وَالسَّلَامَةِ  وَالْإِسْلَامِ  وَرِضْوَانٍ مِنَ الرَّحْمَنِ  وَجَوَازٍ مِنَ الشَّيْطَانِ ‘Dahulu para sahabat Rasulullah sallallāhu ‘alaihi wa sallam mempelajari hadis ini ketika memasuki awal bulan atau tahun, ‘Ya Allah, masukkan kami ke bulan ini dengan aman dan iman, dengan selamat dan Islam, dan dengan rida Allah ar-Rahman, dan terbebas dari setan.’” Namun, pada sanad hadis ini ada Rišdīn bin Ma’bad, dia adalah perawi yang lemah.  Az-Zahabi raẖimahullahu taʿalā berkata, “Abu Zu’rah berkata, ‘(Risydin bin Ma’bad) lemah, wafat tahun 188 H. Dia adalah orang saleh, ahli ibadah dan perawi hadis, namun buruk hafalannya.'” Selesai kutipan dari kitab al-Kāšif (1/397). Al-Hafidz Ibnu Hajar raẖimahullahu taʿalā berkata, “Rišdīn bin Saʿdi … lemah dan disepakati oleh Abu Hatim dan menjadi pendapat Ibnu Lahīʿah. Ibnu Yunus berkata bahwa dulunya dia adalah orang yang baik agamanya, kemudian dia lalai, sehingga hadisnya bercampur aduk.” Selesai kutipan dari Taqrīb at-Tahḏīb halaman 209. Karena alasan ini, hadis ini dilemahkan, sebagaimana dalam kitab al-Silsilah aḍ-Ḍaʿīfah (6/8) Namun Ḥaiwah menyambung Rišdīn dengan sanad yang sahih, yang diriwayatkan oleh al-Baghawi dalam Muʿjam aṣ-Ṣahābah (3/543) dia berkata, “Ibrahim bin Hānīʾ mengabarkan kepadaku dari Aṣbagh dia berkata: Ibnu Wahb mengabarkan kepadaku dari Ḥaiwah dari Abu Uqail dari kakeknya Abdullah bin Hisyam, dia berkata,  كَانَ أَصْحَابُ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  يَتَعَلَّمُونَ هَذَا الدُّعَاءَ كَمَا يَتَعَلَّمُونَ القُرآنَ إِذَا دَخَل الشَّهْرُ أَوِ السَّنَةُ: اللَّهُمَّ أَدْخِلْهُ عَلَيْنَا بِالْأَمْنِ  وَالْإِيمَانِ  وَالسَّلَامَةِ  وَالْإِسْلَامِ  وَجِوَارٍ مِنَ الشَّيْطَانِ  وَرِضْوَانٍ مِنَ الرَّحْمَنِ “Dahulu para sahabat Rasulullah sallallāhu ‘alaihi wa sallam mempelajari hadis ini sebagaimana mempelajari al-Qur’an, ketika memasuki awal bulan atau tahun, ‘Ya Allah, masukkan kami ke bulan ini dengan aman dan iman, dengan selamat dan Islam, dan dengan rida Allah ar-Rahman dan terbebas dari setan.'” Riwayat ini disahihkan oleh al-Ḥafīḏ Ibnu Hajar dalam kitab al-Iṣābah (6/407-408), beliau raẖimahullahu taʿalā berkata, “Abu Qasim al-Baghawi mengeluarkan hadis ini dari jalur Aṣbagh, dari Abu Wahb, dengan sanad hadis yang dikeluarkan oleh Bukhari dalam bab Berserikat pada hadis lain yang diriwayatkan dari para sahabat yang bunyinya, “Dahulu para sahabat Rasulullah sallallāhu ‘alaihi wa sallam mempelajari doa ini, …..” hingga akhir hadis. Hadis ini mauquf menurut syarat aṣ-Ṣahīh. Selesai kutipan. Hadis ini walaupun statusnya Mauquf karena disandarkan kepada perbuatan para sahabat—semoga Allah meridai mereka semua—namun menunjukkan isyarat yang kuat bahwa hukumnya Marfu’ kepada Nabi sallallāhu ‘alaihi wa sallam, mengingat kesungguhan mereka, kesepakatan mereka dalam satu lafal doa dan hafalannya yang seperti hafalan al-Quran, semua ini menunjukkan bahwa doa ini ada kedudukan tersendiri, sedangkan pengetahuan mereka tentang ini tidak mungkin didapat kecuali dari jalan wahyu. Kesimpulannya bahwa doa ini ada dalilnya dan dianjurkan bagi seorang muslim untuk membacanya ketika memasuki bulan baru (hijriah). Untuk tambahan faedah, simak penjelasan berikut: https://www.youtube.com/watch?v=GXFhS6U7sLQ dan https://www.ahlalhdeeth.com/vb/showthread.php?t=146982 Allāhuaʿlam. Sumber artikel: https://islamqa.info/ar/downloads/answers/322345  PDF Sumber Terjemahan Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI: BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK Kode BSI: 451 🔍 Dinosaurus Dalam Al Quran, Kehamilan 7 Bulan Menurut Islam, Jin Vs Manusia, Doa Sholat Witir Setelah Tahajud, Hadits Dari Abu Hurairah, Cara Berjima Menurut Islam Visited 15 times, 1 visit(s) today Post Views: 374 QRIS donasi Yufid
Adakah Doa Tahun Baru Hijriah? Pertanyaan: Sebagian orang saling berkirim hadis ini sebagai doa khusus tahun baru ketika memasuki awal tahun baru Hijriah. Bagaimana status kesahihan hadis ini? كان أصحاب رسول الله صلى الله عليه وسلم يتعلمون هذا الدعاء كما يتعلمون القرآن  إذا دخل الشهر أو السنة : اللَّهُمَّ أَدْخِلْهُ عَلَيْنَا بِالْأَمْنِ  وَالْإِيمَانِ  وَالسَّلَامَةِ  وَالْإِسْلَامِ  وَرِضْوَانٍ مِنَ الرَّحْمَنِ  وَجَوَازٍ مِنَ الشَّيْطَانِ “Dahulu para sahabat Rasulullah sallallāhu ‘alaihi wa sallam mempelajari hadis ini sebagaimana mempelajari al-Qur’an, ketika memasuki awal bulan atau tahun, ‘Ya Allah, masukkan kami ke bulan ini dengan aman dan iman, dengan selamat dan Islam, dan dengan rida Allah ar-Rahman dan terbebas dari setan.'” Ringkasan jawaban: Doa ini: اللَّهُمَّ أَدْخِلْهُ عَلَيْنَا بِالْأَمْنِ  وَالْإِيمَانِ  وَالسَّلَامَةِ  وَالْإِسْلَامِ  وَرِضْوَانٍ مِنَ الرَّحْمَنِ  وَجَوَازٍ مِنَ الشَّيْطَانِ “Allāhumma adẖilhu ʿalaina bil amni wal īmāni was salāmati wal islāmi war riḍwāni minar rahmāni wa jawāzi minaš šaiṭāni” ada landasan dalilnya, dan dianjurkan bagi seorang muslim membacanya ketika masuk bulan baru (hijriah). Jawaban lengkap: Segala puji hanya bagi Allah. Hadis ini diriwayatkan oleh at-Thabrani dalam al-Mu’jam al-Ausaṭ (6/221), beliau berkata, “Muhammad bin Ali Ali aṣ-Ṣānigh mengabarkan kepada kami, dia berkata, ‘Mahdi bin Ja’far ar-Ramli mengabarkan kepada kami, dia berkata, ‘Rišdīn bin Sa’di mengabarkan kepada kami dari Abu ‘Uqail Zuhrah bin Ma’bad dari kakeknya Abdullah bin Hisyam, dia berkata, كَانَ أَصْحَابُ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَتَعَلَّمُونَ هَذَا الدُّعَاءَ إِذَا دَخَلَتِ السَّنَةُ أَوِ الشَّهْرُ : اللَّهُمَّ أَدْخِلْهُ عَلَيْنَا بِالْأَمْنِ وَالْإِيمَانِ  وَالسَّلَامَةِ  وَالْإِسْلَامِ  وَرِضْوَانٍ مِنَ الرَّحْمَنِ  وَجَوَازٍ مِنَ الشَّيْطَانِ ‘Dahulu para sahabat Rasulullah sallallāhu ‘alaihi wa sallam mempelajari hadis ini ketika memasuki awal bulan atau tahun, ‘Ya Allah, masukkan kami ke bulan ini dengan aman dan iman, dengan selamat dan Islam, dan dengan rida Allah ar-Rahman, dan terbebas dari setan.’” Namun, pada sanad hadis ini ada Rišdīn bin Ma’bad, dia adalah perawi yang lemah.  Az-Zahabi raẖimahullahu taʿalā berkata, “Abu Zu’rah berkata, ‘(Risydin bin Ma’bad) lemah, wafat tahun 188 H. Dia adalah orang saleh, ahli ibadah dan perawi hadis, namun buruk hafalannya.'” Selesai kutipan dari kitab al-Kāšif (1/397). Al-Hafidz Ibnu Hajar raẖimahullahu taʿalā berkata, “Rišdīn bin Saʿdi … lemah dan disepakati oleh Abu Hatim dan menjadi pendapat Ibnu Lahīʿah. Ibnu Yunus berkata bahwa dulunya dia adalah orang yang baik agamanya, kemudian dia lalai, sehingga hadisnya bercampur aduk.” Selesai kutipan dari Taqrīb at-Tahḏīb halaman 209. Karena alasan ini, hadis ini dilemahkan, sebagaimana dalam kitab al-Silsilah aḍ-Ḍaʿīfah (6/8) Namun Ḥaiwah menyambung Rišdīn dengan sanad yang sahih, yang diriwayatkan oleh al-Baghawi dalam Muʿjam aṣ-Ṣahābah (3/543) dia berkata, “Ibrahim bin Hānīʾ mengabarkan kepadaku dari Aṣbagh dia berkata: Ibnu Wahb mengabarkan kepadaku dari Ḥaiwah dari Abu Uqail dari kakeknya Abdullah bin Hisyam, dia berkata,  كَانَ أَصْحَابُ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  يَتَعَلَّمُونَ هَذَا الدُّعَاءَ كَمَا يَتَعَلَّمُونَ القُرآنَ إِذَا دَخَل الشَّهْرُ أَوِ السَّنَةُ: اللَّهُمَّ أَدْخِلْهُ عَلَيْنَا بِالْأَمْنِ  وَالْإِيمَانِ  وَالسَّلَامَةِ  وَالْإِسْلَامِ  وَجِوَارٍ مِنَ الشَّيْطَانِ  وَرِضْوَانٍ مِنَ الرَّحْمَنِ “Dahulu para sahabat Rasulullah sallallāhu ‘alaihi wa sallam mempelajari hadis ini sebagaimana mempelajari al-Qur’an, ketika memasuki awal bulan atau tahun, ‘Ya Allah, masukkan kami ke bulan ini dengan aman dan iman, dengan selamat dan Islam, dan dengan rida Allah ar-Rahman dan terbebas dari setan.'” Riwayat ini disahihkan oleh al-Ḥafīḏ Ibnu Hajar dalam kitab al-Iṣābah (6/407-408), beliau raẖimahullahu taʿalā berkata, “Abu Qasim al-Baghawi mengeluarkan hadis ini dari jalur Aṣbagh, dari Abu Wahb, dengan sanad hadis yang dikeluarkan oleh Bukhari dalam bab Berserikat pada hadis lain yang diriwayatkan dari para sahabat yang bunyinya, “Dahulu para sahabat Rasulullah sallallāhu ‘alaihi wa sallam mempelajari doa ini, …..” hingga akhir hadis. Hadis ini mauquf menurut syarat aṣ-Ṣahīh. Selesai kutipan. Hadis ini walaupun statusnya Mauquf karena disandarkan kepada perbuatan para sahabat—semoga Allah meridai mereka semua—namun menunjukkan isyarat yang kuat bahwa hukumnya Marfu’ kepada Nabi sallallāhu ‘alaihi wa sallam, mengingat kesungguhan mereka, kesepakatan mereka dalam satu lafal doa dan hafalannya yang seperti hafalan al-Quran, semua ini menunjukkan bahwa doa ini ada kedudukan tersendiri, sedangkan pengetahuan mereka tentang ini tidak mungkin didapat kecuali dari jalan wahyu. Kesimpulannya bahwa doa ini ada dalilnya dan dianjurkan bagi seorang muslim untuk membacanya ketika memasuki bulan baru (hijriah). Untuk tambahan faedah, simak penjelasan berikut: https://www.youtube.com/watch?v=GXFhS6U7sLQ dan https://www.ahlalhdeeth.com/vb/showthread.php?t=146982 Allāhuaʿlam. Sumber artikel: https://islamqa.info/ar/downloads/answers/322345  PDF Sumber Terjemahan Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI: BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK Kode BSI: 451 🔍 Dinosaurus Dalam Al Quran, Kehamilan 7 Bulan Menurut Islam, Jin Vs Manusia, Doa Sholat Witir Setelah Tahajud, Hadits Dari Abu Hurairah, Cara Berjima Menurut Islam Visited 15 times, 1 visit(s) today Post Views: 374 QRIS donasi Yufid


<iframe width="100%" height="166" scrolling="no" frameborder="no" allow="autoplay" src="https://w.soundcloud.com/player/?url=https%3A//api.soundcloud.com/tracks/1334831716&amp;color=d5265f&amp;hide_related=true&amp;show_artwork=false&amp;show_comments=false&amp;show_teaser=false&amp;show_user=false"></iframe> Adakah Doa Tahun Baru Hijriah? Pertanyaan: Sebagian orang saling berkirim hadis ini sebagai doa khusus tahun baru ketika memasuki awal tahun baru Hijriah. Bagaimana status kesahihan hadis ini? كان أصحاب رسول الله صلى الله عليه وسلم يتعلمون هذا الدعاء كما يتعلمون القرآن  إذا دخل الشهر أو السنة : اللَّهُمَّ أَدْخِلْهُ عَلَيْنَا بِالْأَمْنِ  وَالْإِيمَانِ  وَالسَّلَامَةِ  وَالْإِسْلَامِ  وَرِضْوَانٍ مِنَ الرَّحْمَنِ  وَجَوَازٍ مِنَ الشَّيْطَانِ “Dahulu para sahabat Rasulullah sallallāhu ‘alaihi wa sallam mempelajari hadis ini sebagaimana mempelajari al-Qur’an, ketika memasuki awal bulan atau tahun, ‘Ya Allah, masukkan kami ke bulan ini dengan aman dan iman, dengan selamat dan Islam, dan dengan rida Allah ar-Rahman dan terbebas dari setan.'” Ringkasan jawaban: Doa ini: اللَّهُمَّ أَدْخِلْهُ عَلَيْنَا بِالْأَمْنِ  وَالْإِيمَانِ  وَالسَّلَامَةِ  وَالْإِسْلَامِ  وَرِضْوَانٍ مِنَ الرَّحْمَنِ  وَجَوَازٍ مِنَ الشَّيْطَانِ “Allāhumma adẖilhu ʿalaina bil amni wal īmāni was salāmati wal islāmi war riḍwāni minar rahmāni wa jawāzi minaš šaiṭāni” ada landasan dalilnya, dan dianjurkan bagi seorang muslim membacanya ketika masuk bulan baru (hijriah). Jawaban lengkap: Segala puji hanya bagi Allah. Hadis ini diriwayatkan oleh at-Thabrani dalam al-Mu’jam al-Ausaṭ (6/221), beliau berkata, “Muhammad bin Ali Ali aṣ-Ṣānigh mengabarkan kepada kami, dia berkata, ‘Mahdi bin Ja’far ar-Ramli mengabarkan kepada kami, dia berkata, ‘Rišdīn bin Sa’di mengabarkan kepada kami dari Abu ‘Uqail Zuhrah bin Ma’bad dari kakeknya Abdullah bin Hisyam, dia berkata, كَانَ أَصْحَابُ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَتَعَلَّمُونَ هَذَا الدُّعَاءَ إِذَا دَخَلَتِ السَّنَةُ أَوِ الشَّهْرُ : اللَّهُمَّ أَدْخِلْهُ عَلَيْنَا بِالْأَمْنِ وَالْإِيمَانِ  وَالسَّلَامَةِ  وَالْإِسْلَامِ  وَرِضْوَانٍ مِنَ الرَّحْمَنِ  وَجَوَازٍ مِنَ الشَّيْطَانِ ‘Dahulu para sahabat Rasulullah sallallāhu ‘alaihi wa sallam mempelajari hadis ini ketika memasuki awal bulan atau tahun, ‘Ya Allah, masukkan kami ke bulan ini dengan aman dan iman, dengan selamat dan Islam, dan dengan rida Allah ar-Rahman, dan terbebas dari setan.’” Namun, pada sanad hadis ini ada Rišdīn bin Ma’bad, dia adalah perawi yang lemah.  Az-Zahabi raẖimahullahu taʿalā berkata, “Abu Zu’rah berkata, ‘(Risydin bin Ma’bad) lemah, wafat tahun 188 H. Dia adalah orang saleh, ahli ibadah dan perawi hadis, namun buruk hafalannya.'” Selesai kutipan dari kitab al-Kāšif (1/397). Al-Hafidz Ibnu Hajar raẖimahullahu taʿalā berkata, “Rišdīn bin Saʿdi … lemah dan disepakati oleh Abu Hatim dan menjadi pendapat Ibnu Lahīʿah. Ibnu Yunus berkata bahwa dulunya dia adalah orang yang baik agamanya, kemudian dia lalai, sehingga hadisnya bercampur aduk.” Selesai kutipan dari Taqrīb at-Tahḏīb halaman 209. Karena alasan ini, hadis ini dilemahkan, sebagaimana dalam kitab al-Silsilah aḍ-Ḍaʿīfah (6/8) Namun Ḥaiwah menyambung Rišdīn dengan sanad yang sahih, yang diriwayatkan oleh al-Baghawi dalam Muʿjam aṣ-Ṣahābah (3/543) dia berkata, “Ibrahim bin Hānīʾ mengabarkan kepadaku dari Aṣbagh dia berkata: Ibnu Wahb mengabarkan kepadaku dari Ḥaiwah dari Abu Uqail dari kakeknya Abdullah bin Hisyam, dia berkata,  كَانَ أَصْحَابُ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  يَتَعَلَّمُونَ هَذَا الدُّعَاءَ كَمَا يَتَعَلَّمُونَ القُرآنَ إِذَا دَخَل الشَّهْرُ أَوِ السَّنَةُ: اللَّهُمَّ أَدْخِلْهُ عَلَيْنَا بِالْأَمْنِ  وَالْإِيمَانِ  وَالسَّلَامَةِ  وَالْإِسْلَامِ  وَجِوَارٍ مِنَ الشَّيْطَانِ  وَرِضْوَانٍ مِنَ الرَّحْمَنِ “Dahulu para sahabat Rasulullah sallallāhu ‘alaihi wa sallam mempelajari hadis ini sebagaimana mempelajari al-Qur’an, ketika memasuki awal bulan atau tahun, ‘Ya Allah, masukkan kami ke bulan ini dengan aman dan iman, dengan selamat dan Islam, dan dengan rida Allah ar-Rahman dan terbebas dari setan.'” Riwayat ini disahihkan oleh al-Ḥafīḏ Ibnu Hajar dalam kitab al-Iṣābah (6/407-408), beliau raẖimahullahu taʿalā berkata, “Abu Qasim al-Baghawi mengeluarkan hadis ini dari jalur Aṣbagh, dari Abu Wahb, dengan sanad hadis yang dikeluarkan oleh Bukhari dalam bab Berserikat pada hadis lain yang diriwayatkan dari para sahabat yang bunyinya, “Dahulu para sahabat Rasulullah sallallāhu ‘alaihi wa sallam mempelajari doa ini, …..” hingga akhir hadis. Hadis ini mauquf menurut syarat aṣ-Ṣahīh. Selesai kutipan. Hadis ini walaupun statusnya Mauquf karena disandarkan kepada perbuatan para sahabat—semoga Allah meridai mereka semua—namun menunjukkan isyarat yang kuat bahwa hukumnya Marfu’ kepada Nabi sallallāhu ‘alaihi wa sallam, mengingat kesungguhan mereka, kesepakatan mereka dalam satu lafal doa dan hafalannya yang seperti hafalan al-Quran, semua ini menunjukkan bahwa doa ini ada kedudukan tersendiri, sedangkan pengetahuan mereka tentang ini tidak mungkin didapat kecuali dari jalan wahyu. Kesimpulannya bahwa doa ini ada dalilnya dan dianjurkan bagi seorang muslim untuk membacanya ketika memasuki bulan baru (hijriah). Untuk tambahan faedah, simak penjelasan berikut: https://www.youtube.com/watch?v=GXFhS6U7sLQ dan https://www.ahlalhdeeth.com/vb/showthread.php?t=146982 Allāhuaʿlam. Sumber artikel: https://islamqa.info/ar/downloads/answers/322345  PDF Sumber Terjemahan Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI: BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK Kode BSI: 451 🔍 Dinosaurus Dalam Al Quran, Kehamilan 7 Bulan Menurut Islam, Jin Vs Manusia, Doa Sholat Witir Setelah Tahajud, Hadits Dari Abu Hurairah, Cara Berjima Menurut Islam Visited 15 times, 1 visit(s) today Post Views: 374 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Tukang Bangunan dan Para Pekerja Berat Tetap Harus Puasa

Tukang Bangunan dan Para Pekerja Berat Tetap Harus Puasa Pertanyaan: Apakah benar bahwa tukang bangunan boleh untuk tidak berpuasa di bulan Ramadhan karena pekerjaannya berat? Jawaban: Ini adalah salah kaprah yang ada di tengah masyarakat, yaitu bahwa para pekerja berat diperbolehkan untuk tidak berpuasa. Ini anggapan yang keliru.  Perlu disadari bahwa puasa Ramadhan hukumnya fardhu ‘ain. Allah ta’ala berfirman: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kamu bertakwa” (QS. Al-Baqarah: 183). Maka tidak boleh bermudah-mudahan meninggalkan puasa Ramadhan kecuali dengan berlandaskan kepada dalil syar’i yang menunjukkan ada udzur pada dirinya. Para pekerja berat, seperti tukang bangunan, pekerja tambang, pekerja pengeboran minyak, dan semisalnya selama ia tidak memiliki udzur syar’i, seperti sakit, safar, tua renta, atau lainnya, maka ia tetap wajib berpuasa. Namun andaikan di tengah hari ia merasa berat dan sakit, maka ia boleh berbuka dan meng-qadha puasanya di hari lain. Allah ta’ala memerintahkan kita untuk menjauhkan diri dari kebinasaan. Allah ta’ala berfirman: وَلاَ تَقْتُلُواْ أَنفُسَكُمْ إِنَّ اللّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا * وَمَن يَفْعَلْ ذَلِكَ عُدْوَانًا وَظُلْمًا فَسَوْفَ نُصْلِيهِ نَارًا وَكَانَ ذَلِكَ عَلَى اللّهِ يَسِيرًا “Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu. Dan barangsiapa berbuat demikian dengan melanggar hak dan aniaya, maka Kami kelak akan memasukkannya ke dalam neraka. Yang demikian itu adalah mudah bagi Allah.” (QS. An-Nisa: 29-30). Nabi shallallahu’alahi wa sallam juga bersabda:  لا ضَرَرَ ولا ضِرارَ “Tidak boleh membiarkan bahaya dan tidak boleh membahayakan orang lain” (HR. Ahmad no.2865, dihasankan oleh Syaikh Syu’aib Al-Arnauth). Untuk kasus pekerja berat, Al-Allamah Nizhamuddin menyebutkan, المُحترِفُ المُحتاجُ إلى نفقَتِه عَلِمَ أنَّه لو اشتغل بحِرفَتِه يلحَقُه ضَرَرٌ مُبيحٌ للفِطرِ، يَحرُمُ عليه الفِطرُ قبل أن يَمرَضَ “Orang yang sangat butuh kepada penghasilan dan ia tahu bahwa jika ia bekerja (dalam kondisi puasa) maka ia akan terkena bahaya. Maka ia diharamkan untuk meninggalkan puasa sebelum ia merasakan sakit” (Al-Fatawa Al-Hindiyah, 1/208). Al-Buhuti rahimahullah juga menjelaskan: وقال أبو بكر الآجري: مَن صنعَتُه شاقَّةٌ، فإن خاف بالصَّومِ تلفًا؛ أفطَرَ وقَضَى، إن ضَرَّه تركُ الصَّنعةِ، فإن لم يَضُرَّه تَرْكُها أثَمِ بالفِطرِ “Abu Bakar Al-Ajurri mengatakan: orang yang pekerjaannya berat, jika ia khawatir binasa ketika berpuasa, maka ia boleh berbuka dan meng-qadha di hari lain. Ini jika meninggalkan pekerjaan akan membahayakan dia. Namun jika meninggalkan pekerjaan tidak masalah untuknya, maka ia berdosa jika meninggalkan puasa. ” (Kasyful Qana‘, 2/310). Dari penjelasan Al-Ajurri ini juga kita dapati faedah bahwa pekerja berat yang boleh berbuka jika tidak kuat adalah jika ia tidak memiliki tabungan harta yang memadai. Dia harus bekerja untuk memenuhi penghidupannya.  Adapun jika seorang pekerja berat memiliki tabungan yang banyak dan memadai untuk penghidupannya, maka ia tidak boleh nekat bekerja berat di bulan puasa yang bisa membuat ia harus membatalkan puasanya. Wallahu a’lam. *** Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK Kode BSI: 451 🔍 Doa Anak Lahir, Rapatkan Dan Luruskan Shaf, Ldii Logo, Allah In Arabic, Ciri Ciri Suami Pelit, Bacaan Sesudah Sholat Dhuha Visited 30 times, 1 visit(s) today Post Views: 153 QRIS donasi Yufid

Tukang Bangunan dan Para Pekerja Berat Tetap Harus Puasa

Tukang Bangunan dan Para Pekerja Berat Tetap Harus Puasa Pertanyaan: Apakah benar bahwa tukang bangunan boleh untuk tidak berpuasa di bulan Ramadhan karena pekerjaannya berat? Jawaban: Ini adalah salah kaprah yang ada di tengah masyarakat, yaitu bahwa para pekerja berat diperbolehkan untuk tidak berpuasa. Ini anggapan yang keliru.  Perlu disadari bahwa puasa Ramadhan hukumnya fardhu ‘ain. Allah ta’ala berfirman: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kamu bertakwa” (QS. Al-Baqarah: 183). Maka tidak boleh bermudah-mudahan meninggalkan puasa Ramadhan kecuali dengan berlandaskan kepada dalil syar’i yang menunjukkan ada udzur pada dirinya. Para pekerja berat, seperti tukang bangunan, pekerja tambang, pekerja pengeboran minyak, dan semisalnya selama ia tidak memiliki udzur syar’i, seperti sakit, safar, tua renta, atau lainnya, maka ia tetap wajib berpuasa. Namun andaikan di tengah hari ia merasa berat dan sakit, maka ia boleh berbuka dan meng-qadha puasanya di hari lain. Allah ta’ala memerintahkan kita untuk menjauhkan diri dari kebinasaan. Allah ta’ala berfirman: وَلاَ تَقْتُلُواْ أَنفُسَكُمْ إِنَّ اللّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا * وَمَن يَفْعَلْ ذَلِكَ عُدْوَانًا وَظُلْمًا فَسَوْفَ نُصْلِيهِ نَارًا وَكَانَ ذَلِكَ عَلَى اللّهِ يَسِيرًا “Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu. Dan barangsiapa berbuat demikian dengan melanggar hak dan aniaya, maka Kami kelak akan memasukkannya ke dalam neraka. Yang demikian itu adalah mudah bagi Allah.” (QS. An-Nisa: 29-30). Nabi shallallahu’alahi wa sallam juga bersabda:  لا ضَرَرَ ولا ضِرارَ “Tidak boleh membiarkan bahaya dan tidak boleh membahayakan orang lain” (HR. Ahmad no.2865, dihasankan oleh Syaikh Syu’aib Al-Arnauth). Untuk kasus pekerja berat, Al-Allamah Nizhamuddin menyebutkan, المُحترِفُ المُحتاجُ إلى نفقَتِه عَلِمَ أنَّه لو اشتغل بحِرفَتِه يلحَقُه ضَرَرٌ مُبيحٌ للفِطرِ، يَحرُمُ عليه الفِطرُ قبل أن يَمرَضَ “Orang yang sangat butuh kepada penghasilan dan ia tahu bahwa jika ia bekerja (dalam kondisi puasa) maka ia akan terkena bahaya. Maka ia diharamkan untuk meninggalkan puasa sebelum ia merasakan sakit” (Al-Fatawa Al-Hindiyah, 1/208). Al-Buhuti rahimahullah juga menjelaskan: وقال أبو بكر الآجري: مَن صنعَتُه شاقَّةٌ، فإن خاف بالصَّومِ تلفًا؛ أفطَرَ وقَضَى، إن ضَرَّه تركُ الصَّنعةِ، فإن لم يَضُرَّه تَرْكُها أثَمِ بالفِطرِ “Abu Bakar Al-Ajurri mengatakan: orang yang pekerjaannya berat, jika ia khawatir binasa ketika berpuasa, maka ia boleh berbuka dan meng-qadha di hari lain. Ini jika meninggalkan pekerjaan akan membahayakan dia. Namun jika meninggalkan pekerjaan tidak masalah untuknya, maka ia berdosa jika meninggalkan puasa. ” (Kasyful Qana‘, 2/310). Dari penjelasan Al-Ajurri ini juga kita dapati faedah bahwa pekerja berat yang boleh berbuka jika tidak kuat adalah jika ia tidak memiliki tabungan harta yang memadai. Dia harus bekerja untuk memenuhi penghidupannya.  Adapun jika seorang pekerja berat memiliki tabungan yang banyak dan memadai untuk penghidupannya, maka ia tidak boleh nekat bekerja berat di bulan puasa yang bisa membuat ia harus membatalkan puasanya. Wallahu a’lam. *** Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK Kode BSI: 451 🔍 Doa Anak Lahir, Rapatkan Dan Luruskan Shaf, Ldii Logo, Allah In Arabic, Ciri Ciri Suami Pelit, Bacaan Sesudah Sholat Dhuha Visited 30 times, 1 visit(s) today Post Views: 153 QRIS donasi Yufid
Tukang Bangunan dan Para Pekerja Berat Tetap Harus Puasa Pertanyaan: Apakah benar bahwa tukang bangunan boleh untuk tidak berpuasa di bulan Ramadhan karena pekerjaannya berat? Jawaban: Ini adalah salah kaprah yang ada di tengah masyarakat, yaitu bahwa para pekerja berat diperbolehkan untuk tidak berpuasa. Ini anggapan yang keliru.  Perlu disadari bahwa puasa Ramadhan hukumnya fardhu ‘ain. Allah ta’ala berfirman: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kamu bertakwa” (QS. Al-Baqarah: 183). Maka tidak boleh bermudah-mudahan meninggalkan puasa Ramadhan kecuali dengan berlandaskan kepada dalil syar’i yang menunjukkan ada udzur pada dirinya. Para pekerja berat, seperti tukang bangunan, pekerja tambang, pekerja pengeboran minyak, dan semisalnya selama ia tidak memiliki udzur syar’i, seperti sakit, safar, tua renta, atau lainnya, maka ia tetap wajib berpuasa. Namun andaikan di tengah hari ia merasa berat dan sakit, maka ia boleh berbuka dan meng-qadha puasanya di hari lain. Allah ta’ala memerintahkan kita untuk menjauhkan diri dari kebinasaan. Allah ta’ala berfirman: وَلاَ تَقْتُلُواْ أَنفُسَكُمْ إِنَّ اللّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا * وَمَن يَفْعَلْ ذَلِكَ عُدْوَانًا وَظُلْمًا فَسَوْفَ نُصْلِيهِ نَارًا وَكَانَ ذَلِكَ عَلَى اللّهِ يَسِيرًا “Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu. Dan barangsiapa berbuat demikian dengan melanggar hak dan aniaya, maka Kami kelak akan memasukkannya ke dalam neraka. Yang demikian itu adalah mudah bagi Allah.” (QS. An-Nisa: 29-30). Nabi shallallahu’alahi wa sallam juga bersabda:  لا ضَرَرَ ولا ضِرارَ “Tidak boleh membiarkan bahaya dan tidak boleh membahayakan orang lain” (HR. Ahmad no.2865, dihasankan oleh Syaikh Syu’aib Al-Arnauth). Untuk kasus pekerja berat, Al-Allamah Nizhamuddin menyebutkan, المُحترِفُ المُحتاجُ إلى نفقَتِه عَلِمَ أنَّه لو اشتغل بحِرفَتِه يلحَقُه ضَرَرٌ مُبيحٌ للفِطرِ، يَحرُمُ عليه الفِطرُ قبل أن يَمرَضَ “Orang yang sangat butuh kepada penghasilan dan ia tahu bahwa jika ia bekerja (dalam kondisi puasa) maka ia akan terkena bahaya. Maka ia diharamkan untuk meninggalkan puasa sebelum ia merasakan sakit” (Al-Fatawa Al-Hindiyah, 1/208). Al-Buhuti rahimahullah juga menjelaskan: وقال أبو بكر الآجري: مَن صنعَتُه شاقَّةٌ، فإن خاف بالصَّومِ تلفًا؛ أفطَرَ وقَضَى، إن ضَرَّه تركُ الصَّنعةِ، فإن لم يَضُرَّه تَرْكُها أثَمِ بالفِطرِ “Abu Bakar Al-Ajurri mengatakan: orang yang pekerjaannya berat, jika ia khawatir binasa ketika berpuasa, maka ia boleh berbuka dan meng-qadha di hari lain. Ini jika meninggalkan pekerjaan akan membahayakan dia. Namun jika meninggalkan pekerjaan tidak masalah untuknya, maka ia berdosa jika meninggalkan puasa. ” (Kasyful Qana‘, 2/310). Dari penjelasan Al-Ajurri ini juga kita dapati faedah bahwa pekerja berat yang boleh berbuka jika tidak kuat adalah jika ia tidak memiliki tabungan harta yang memadai. Dia harus bekerja untuk memenuhi penghidupannya.  Adapun jika seorang pekerja berat memiliki tabungan yang banyak dan memadai untuk penghidupannya, maka ia tidak boleh nekat bekerja berat di bulan puasa yang bisa membuat ia harus membatalkan puasanya. Wallahu a’lam. *** Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK Kode BSI: 451 🔍 Doa Anak Lahir, Rapatkan Dan Luruskan Shaf, Ldii Logo, Allah In Arabic, Ciri Ciri Suami Pelit, Bacaan Sesudah Sholat Dhuha Visited 30 times, 1 visit(s) today Post Views: 153 QRIS donasi Yufid


<iframe src="https://w.soundcloud.com/player/?url=https%3A//api.soundcloud.com/tracks/1440576241&amp;color=d5265f&amp;hide_related=true&amp;show_artwork=false&amp;show_comments=false&amp;show_teaser=false&amp;show_user=false" width="100%" height="166" frameborder="no" scrolling="no"></iframe> Tukang Bangunan dan Para Pekerja Berat Tetap Harus Puasa Pertanyaan: Apakah benar bahwa tukang bangunan boleh untuk tidak berpuasa di bulan Ramadhan karena pekerjaannya berat? Jawaban: Ini adalah salah kaprah yang ada di tengah masyarakat, yaitu bahwa para pekerja berat diperbolehkan untuk tidak berpuasa. Ini anggapan yang keliru.  Perlu disadari bahwa puasa Ramadhan hukumnya fardhu ‘ain. Allah ta’ala berfirman: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kamu bertakwa” (QS. Al-Baqarah: 183). Maka tidak boleh bermudah-mudahan meninggalkan puasa Ramadhan kecuali dengan berlandaskan kepada dalil syar’i yang menunjukkan ada udzur pada dirinya. Para pekerja berat, seperti tukang bangunan, pekerja tambang, pekerja pengeboran minyak, dan semisalnya selama ia tidak memiliki udzur syar’i, seperti sakit, safar, tua renta, atau lainnya, maka ia tetap wajib berpuasa. Namun andaikan di tengah hari ia merasa berat dan sakit, maka ia boleh berbuka dan meng-qadha puasanya di hari lain. Allah ta’ala memerintahkan kita untuk menjauhkan diri dari kebinasaan. Allah ta’ala berfirman: وَلاَ تَقْتُلُواْ أَنفُسَكُمْ إِنَّ اللّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا * وَمَن يَفْعَلْ ذَلِكَ عُدْوَانًا وَظُلْمًا فَسَوْفَ نُصْلِيهِ نَارًا وَكَانَ ذَلِكَ عَلَى اللّهِ يَسِيرًا “Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu. Dan barangsiapa berbuat demikian dengan melanggar hak dan aniaya, maka Kami kelak akan memasukkannya ke dalam neraka. Yang demikian itu adalah mudah bagi Allah.” (QS. An-Nisa: 29-30). Nabi shallallahu’alahi wa sallam juga bersabda:  لا ضَرَرَ ولا ضِرارَ “Tidak boleh membiarkan bahaya dan tidak boleh membahayakan orang lain” (HR. Ahmad no.2865, dihasankan oleh Syaikh Syu’aib Al-Arnauth). Untuk kasus pekerja berat, Al-Allamah Nizhamuddin menyebutkan, المُحترِفُ المُحتاجُ إلى نفقَتِه عَلِمَ أنَّه لو اشتغل بحِرفَتِه يلحَقُه ضَرَرٌ مُبيحٌ للفِطرِ، يَحرُمُ عليه الفِطرُ قبل أن يَمرَضَ “Orang yang sangat butuh kepada penghasilan dan ia tahu bahwa jika ia bekerja (dalam kondisi puasa) maka ia akan terkena bahaya. Maka ia diharamkan untuk meninggalkan puasa sebelum ia merasakan sakit” (Al-Fatawa Al-Hindiyah, 1/208). Al-Buhuti rahimahullah juga menjelaskan: وقال أبو بكر الآجري: مَن صنعَتُه شاقَّةٌ، فإن خاف بالصَّومِ تلفًا؛ أفطَرَ وقَضَى، إن ضَرَّه تركُ الصَّنعةِ، فإن لم يَضُرَّه تَرْكُها أثَمِ بالفِطرِ “Abu Bakar Al-Ajurri mengatakan: orang yang pekerjaannya berat, jika ia khawatir binasa ketika berpuasa, maka ia boleh berbuka dan meng-qadha di hari lain. Ini jika meninggalkan pekerjaan akan membahayakan dia. Namun jika meninggalkan pekerjaan tidak masalah untuknya, maka ia berdosa jika meninggalkan puasa. ” (Kasyful Qana‘, 2/310). Dari penjelasan Al-Ajurri ini juga kita dapati faedah bahwa pekerja berat yang boleh berbuka jika tidak kuat adalah jika ia tidak memiliki tabungan harta yang memadai. Dia harus bekerja untuk memenuhi penghidupannya.  Adapun jika seorang pekerja berat memiliki tabungan yang banyak dan memadai untuk penghidupannya, maka ia tidak boleh nekat bekerja berat di bulan puasa yang bisa membuat ia harus membatalkan puasanya. Wallahu a’lam. *** Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK Kode BSI: 451 🔍 Doa Anak Lahir, Rapatkan Dan Luruskan Shaf, Ldii Logo, Allah In Arabic, Ciri Ciri Suami Pelit, Bacaan Sesudah Sholat Dhuha Visited 30 times, 1 visit(s) today Post Views: 153 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Hikmah Puasa (Bag. 2)

Baca pembahasan sebelumnya Hikmah Puasa (Bag. 1)Bismillah wal hamdulillah wash shalatu was salamu ‘ala rasulillah. Amma ba’du, Daftar Isi sembunyikan 1. SEBAB KETAKWAAN SELAIN PUASA PADA BULAN RAMADAN 2. SEBAB AMPUNAN ALLAH DAN PENGHAPUSAN DOSA DI BULAN RAMADAN 3. Puasa Ramadan 4. Antara salat lima waktu, dan antara salat Jumat, jika dilakukan dengan memenuhi syarat dan rukunnya serta menghindari dosa besar 5. Salat tarawih 6. Salat malam dan ibadah lainnya di malam lailatul qadar 7. Tobat kepada Allah Ta’ala semata 8. Kebaikan-kebaikan menghapus dosa 9. PUASA VVIP 10. Pertama, puasa orang umum 11. Kedua, puasa orang khusus (VIP) 12. Ketiga, puasa super khusus (VVIP) 13. Buah puasa yang hakiki 14. Mengapa bukan hanya makanan dan minuman yang dituntut untuk ditinggalkan saat berpuasa? SEBAB KETAKWAAN SELAIN PUASA PADA BULAN RAMADANSebagaimana telah dijelaskan bahwa puasa Ramadan termasuk sebab ketakwaan yang terbesar. Dan sebab-sebab ketakwaan yang lain pada bulan Ramadan -alhamdulillah- itu banyak, di antaranya:Pertama, dibukanya pintu-pintu surga dan tidak satu pun pintu surga yang ditutup. Itu berarti terbuka kesempatan yang luas untuk melakukan banyak amal saleh dan mengandung dorongan yang kuat untuk taat kepada Allah semata.Kedua, ditutupnya pintu-pintu neraka dan tidak satu pun pintu neraka yang dibuka. Ini isyarat bahwa pada bulan Ramadan sedikit kemaksiatan yang dilakukan oleh hamba yang beriman.Ketiga, dibelenggunya dedengkot setan-setan. Ini isyarat tidak adanya alasan bagi mukalaf untuk bermaksiat. Masalahnya lebih kepada berjihad mengendalikan hawa nafsu dan jiwa yang banyak mengajak kepada keburukan karena dedengkot setan telah dibelenggu.Diriwayatkan oleh Bukhari (no. 1899) dan Muslim (no. 1079), dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu,  bahwa sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إِذَا جَاءَ رَمَضَانُ فُتِّحَتْ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ ، وَغُلِّقَتْ أَبْوَابُ النَّارِ ، وَسُلْسِلَتْ الشَّيَاطِينُ “Apabila bulan Ramadan tiba, pintu-pintu surga dibuka, pintu-pintu neraka ditutup, serta setan-setan dibelenggu.”Dalam Shahih Ibnu Khuzaimah rahimahullah terdapat riwayat,ﻭﺻﻔﺪﺕ ﻣﺮﺩﺓ ﺍﻟﺸﻴﺎﻃﻴﻦ“Dan dibelenggu dedengkot setan-setan”Maksud “maradatusy syayathin” adalah pembesar/dedengkot setan-setan yang membangkang kepada Allah. Oleh karena itu, di antara setan lainnya masih bisa menggoda manusia. [1]Keempat, bulan Ramadan adalah bulan ibadah kepada Allah semata, kaum muslimin secara serentak bersemangat melaksanakan berbagai macam ibadah, berpuasa bersama, salat lima waktu berjemaah bersama, salat tarawih bersama, sahur dan buka pada waktu yang bersamaan, mengeluarkan zakat fitrah bersama, iktikaf bersama, berlomba-lomba baca Al-Qur’an, berbagi makanan buka puasa, dan berbagai ketaatan lainnya. Pemandangan ketaatan ada di mana-mana, di masjid, di rumah, di jalan, di kantor, dan berbagai tempat lainnya.Tentunya ini menjadi hal yang memudahkan kaum muslimin untuk bertakwa kepada Allah semata karena suasana kebersamaan dalam beribadah kepada Allah semata itu mempengaruhi suasana hati untuk semangat melaksanakan perintah-Nya dan menghindari larangan-Nya.Kelima, di bulan Ramadan, Allah persiapkan berbagai sebab ampunan Allah. Ini tentunya dorongan kuat seorang hamba untuk bersih dari dosa dengan banyak tobat dan banyak melakukan amalan sebab didapatkannya ampunan Allah.Baca Juga: Aturan dalam Puasa SunnahSEBAB AMPUNAN ALLAH DAN PENGHAPUSAN DOSA DI BULAN RAMADANSebab-sebab ampunan Allah di bulan Ramadan adalah:Puasa RamadanDari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ“Barangsiapa yang berpuasa di bulan Ramadan karena beriman dan mengharap pahala dari Allah, maka akan diampuni dosanya yang telah lalu.” (HR. Bukhari dan Muslim)Antara salat lima waktu, dan antara salat Jumat, jika dilakukan dengan memenuhi syarat dan rukunnya serta menghindari dosa besarDari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,الصَّلَوَاتُ الْخَمْسُ وَالْجُمُعَةُ إِلَى الْجُمُعَةِ وَرَمَضَانُ إِلَى رَمَضَانَ مُكَفِّرَاتٌ مَا بَيْنَهُنَّ إِذَا اجْتَنَبَ الْكَبَائِرَ“Antara salat yang lima waktu, antara (salat) jumat yang satu dengan (salat) jumat berikutnya, antara (puasa) Ramadan yang satu dan (puasa) Ramadan berikutnya, di antara amalan-amalan tersebut akan diampuni dosa-dosa (pelakunya) selama seseorang menjauhi dosa-dosa besar.” (HR. Muslim)Salat tarawihDari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ“Barangsiapa melakukan salat tarawih [2] di bulan Ramadan karena beriman dan mencari pahala, maka akan diampuni dosanya yang telah lalu.” (HR. Bukhari dan Muslim)Salat malam dan ibadah lainnya di malam lailatul qadarDari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَنْ قَامَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ“Barangsiapa mengerjakan ibadah pada malam lailatul qadar karena beriman dan mengharap pahala dari Allah, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.” (HR. Bukhari)Maksud “mengerjakan ibadah” di sini adalah ibadah salat, membaca Al-Qur’an, sedekah, doa, dan seluruh ibadah lainnya. [3]Tobat kepada Allah Ta’ala semataOrang yang tidak bertobat dari dosa disebut dalam Al-Qur’an, surah Al-Hujurat ayat 11, sebagai orang yang zalim. Ini menunjukkan bahwa bertobat itu wajib. Dan bertobat kepada Allah itu penyebab ampunan Allah sebagaimana disebutkan dalam firman Allah dalam surah Al-Furqan ayat 70,اِلَّا مَنْ تَابَ وَاٰمَنَ وَعَمِلَ عَمَلًا صَالِحًا فَاُولٰۤىِٕكَ يُبَدِّلُ اللّٰهُ سَيِّاٰتِهِمْ حَسَنٰتٍۗ وَكَانَ اللّٰهُ غَفُوْرًا رَّحِيْمًا“Kecuali orang-orang yang bertobat dan beriman dan mengerjakan kebajikan, maka kejahatan mereka diganti Allah dengan kebaikan. Allah Mahapengampun, Mahapenyayang.”Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,التائب من الذنب كمن لا ذنب له“Seorang yang bertaubat seperti orang yang tidak memiliki dosa.” (HR. Ibnu Majah, hadits hasan)Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhu pernah menghitung seratus kali dalam satu majelis Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengucapkan,ربِّ اغفر لي، وتُب عليَّ، إنَّكَ أنتَ التَّوَّابُ الرَّحيمُ“Ya Rabbku, ampunilah aku dan terimalah taubatku. Sesungguhnya Engkau adalah Yang Mahapenerima taubat lagi Yang Mahapenyayang. (HR. Abu Dawud, sahih)Jika sudah sedemikian lengkapnya sebab-sebab takwa dan sebab ampunan Allah pada bulan Ramadan, maka sungguh sangat merugi orang keluar dari Ramadan tidak bertakwa kepada Allah Ta’ala dan tidak diampuni dosa-dosanya.Barangsiapa yang masuk madrasah Ramadan, namun gagal meraih takwa kepada Allah, maka ibarat seorang murid yang masuk sekolah, namun tidak bisa baca dan tulis dan tidak menguasai ilmu yang diajarkan di sekolah tersebut. Maka, haruslah orang yang berpuasa itu berbeda dengan orang yang tidak berpuasa. Orang yang berpuasa lebih mudah melaksanakan perintah-Nya dan meninggalkan larangan-Nya, mudah bertakwa kepada Allah semata.Baca Juga: Hukum Puasa Sunnah pada Hari SabtuKebaikan-kebaikan menghapus dosaAllah Ta’ala berfirman, وَاَقِمِ الصَّلٰوةَ طَرَفَيِ النَّهَارِ وَزُلَفًا مِّنَ الَّيْلِ ۗاِنَّ الْحَسَنٰتِ يُذْهِبْنَ السَّيِّاٰتِۗ ذٰلِكَ ذِكْرٰى لِلذّٰكِرِيْنَ“Dan laksanakanlah salat pada kedua ujung siang (pagi dan petang) dan pada bagian permulaan malam. Perbuatan-perbuatan baik itu menghapus kesalahan-kesalahan. Itulah peringatan bagi orang-orang yang selalu mengingat (Allah).” (QS. Hud: 114)PUASA VVIPIbnu Qudamah rahimahullah dalam ringkasan kitab Ibnul Jauzi rahimahullah yang dinamakan Mukhtashar Minhajil Qashidin (hal. 44), beliau menjelaskan tentang tingkatan puasa,وللصوم ثلاث مراتب : صوم العموم ، وصوم الخصوص ، وصوم خصوص الخصوص“Dan puasa memiliki tiga tingkatan: 1) puasa umum; 2) puasa khusus; dan 3) puasa super khusus.”Beliau pun menjelaskan satu persatu macam-macam puasa tersebut,Pertama, puasa orang umumIbnu Qudamah rahimahullah mengatakan,فأما صوم العموم : فهو كف البطن والفرج عن قضاء الشهوة“Adapun puasa umum adalah menahan perut dan kemaluan dari menuruti selera syahwat (baca: menahan diri dari melakukan berbagai pembatal puasa, seperti makan, minum, dan bersetubuh).”Puasa jenis umum ini jelas sekali diambil dari dalil-dalil tentang adanya pembatal-pembatal puasa.Kedua, puasa orang khusus (VIP)Ibnu Qudamah rahimahullah melanjutkan penjelasannya,وأما صوم الخصوص : فهو كف النظر ، واللسان ، والرجل ، والسمع ، والبصر ، وسائر الجوارح عن الآثام“Dan puasa khusus adalah menahan pandangan, lisan, kaki, pendengaran, penglihatan, dan seluruh anggota tubuh dari dosa-dosa.”Puasa jenis khusus ini diambil dari dalil-dalil yang menunjukkan bahwa hakikat disyariatkannya puasa itu untuk sebuah hikmah meraih derajat ketakwaan dan takut kepada Allah. Sehingga dengannya orang yang berpuasa bersih jiwanya dari seluruh kemaksiatan dan menjadi orang yang diridai oleh-Nya.Di antara dalil yang menunjukkan hal ini adalah firman Allah Ta’ala,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian berpuasa (Ramadan) sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kalian bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 183)Lihatlah tafsirnya kembali dalam artikel seri sebelumnya.Ketiga, puasa super khusus (VVIP)Ibnu Qudamah rahimahullah melanjutkan penjelasannya,وأما صوم خصوص الخصوص : فهو صوم القلب عن الهمم الدنية ، والأفكار المبعدة عن الله ـ سبحانه وتعالى ـ ، وكفه عما سوى الله ـ سبحانه وتعالى ـ بالكلية“Dan adapun puasa super khusus adalah puasanya hati dari selera yang rendah dan pikiran yang menjauhkan hatinya dari Allah Subhanahu wa Ta’ala serta menahan hati dari berpaling kepada selain Allah Subhanahu wa Ta’ala secara totalitas.”Dalil-dalil tentang jenis puasa khusus yang telah disebutkan di atas dan dalil tentang bahwa baiknya hati adalah asas bagi baiknya anggota tubuh yang lainnya. Sehingga ketakwaan yang asasi adalah ketakwaan hati. Jika hikmah disyariatkannya puasa itu adalah untuk meraih ketakwaan, maka hakikatnya, yang pertama kali tercakup adalah ketakwaan hati. Hal ini karena ketakwaan yang paling mendasar dan paling agung adalah ketakwaan hati.Buah puasa yang hakikiDemikianlah hakikat puasa yang sempurna itu, ketika seluruh anggota tubuh sama-sama berpuasa. Jika seseorang melakukan ibadah puasa dengan bentuk yang seperti itu, maka akan didapatkan buah-buah manis seperti yang dijelaskan Ibnul Qoyyim rahimahullah di bawah ini,فإنْ تكلَّم لم يتكلَّم بما يجرح صومه، وإن فعل لم يفعل ما يفسد صومه، فيخرج كلامه كلُّه نافعًا صالحًا، وكذلك أعماله،“Jika ia berbicara, tidaklah mengucapkan ucapan yang menodai puasanya. Dan jika ia berbuat, tidaklah melakukan perbuatan yang merusak puasanya. Hingga keluarlah seluruh ucapannya dalam bentuk ucapan yang bermanfaat lagi baik, demikian pula untuk perbuatannya.”فهي بمنزلة الرَّائحة الَّتي يشمُّها من جالس حامل المسك، كذلك من جالس الصَّائم انتفع بمجالسته، وأَمِن فيها من الزُّور والكذب والفجور والظُّلم، هذا هو الصَّوم المشروع لا مجرَّد الإمساك عن الطَّعام والشَّراب“Maka ucapan dan perbuatannya tersebut seperti bau harum yang dicium oleh orang yang duduk menemani pembawa minyak wangi misk.Demikianlah orang yang menemani orang yang sedang berpuasa (dengan sebenar-benar puasa), niscaya akan mengambil manfaat dari pertemanannya tersebut. Ia akan merasa aman dari ucapan batil, dusta, kefajiran, dan kezaliman.Inilah sesungguhnya puasa yang disyariatkan. Ia tidak sekedar menahan dari makan dan minum.” (Shahih Al-Wabilish Shayyib, hal. 54)Mengapa bukan hanya makanan dan minuman yang dituntut untuk ditinggalkan saat berpuasa?Simaklah penuturan Ibnul Qoyyim rahimahullah berikut ini,فالصَّوم هو صوم الجوارح عن الآثام، وصوم البطن عن الشَّراب والطَّعام؛ فكما أنَّ الطَّعام والشَّراب يقطعه ويفسده، فهكذا الآثام تقطع ثوابَه، وتفسدُ ثمرتَه، فتُصَيِّره بمنزلة من لم يصُم“Maka, puasa (yang hakiki) adalah puasanya seluruh anggota tubuh dari dosa-dosa dan puasanya perut dari minuman dan makanan. Sebagaimana makan dan minum itu menentukan sahnya puasa dan merusaknya, maka demikian pula dosa-dosa akan memutuskan pahala puasa dan merusak buahnya, hingga membuatnya menjadi seperti kedudukan orang yang tidak berpuasa.” (Shahih Al-Wabilish Shayyib, hal. 54-55)Wallahu a’lam.الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي بِنِعْمَتِهِ تَتِمُّ الصَّالِحَاتُBaca Juga:Puasa Sunnah dalam SetahunKeutamaan Puasa Sunnah 6 Hari di Bulan Syawwal[Selesai]***Penulis: Sa’id Abu UkkasyahArtikel: www.muslim.or.id Catatan kaki:[1] Diintisarikan dari penjelasan Syekh Muqbil rahimahullah.[2] Syekh Bin Baz rahimahullah menyatakan waktunya terserah antara habis isya sampai sebelum subuh, bisa semua di awal malam, bisa semua di akhir malam, bisa sebagian di awal, sebagian di akhir malam, dan pada sepuluh hari terakhir afdhol-nya semalam suntuk. (https://binbaz.org.sa/fatwas/11649)[3] Sebagaimana dijelaskan Ibnu Baz rahimahullah (http://fatawapedia.com/9403)🔍 Fiqih Shalat, Rahmatan Lil Alamin Tulisan Arab, Sorban Rasulullah, Pondok Pesantren Klaten, Doa Untuk Orang MukminTags: fikih puasahikmah puasakeutamaan puasakeutamaan puasa ramadhannasihatnasihat islamPuasapuasa ramadhanRamadhan

Hikmah Puasa (Bag. 2)

Baca pembahasan sebelumnya Hikmah Puasa (Bag. 1)Bismillah wal hamdulillah wash shalatu was salamu ‘ala rasulillah. Amma ba’du, Daftar Isi sembunyikan 1. SEBAB KETAKWAAN SELAIN PUASA PADA BULAN RAMADAN 2. SEBAB AMPUNAN ALLAH DAN PENGHAPUSAN DOSA DI BULAN RAMADAN 3. Puasa Ramadan 4. Antara salat lima waktu, dan antara salat Jumat, jika dilakukan dengan memenuhi syarat dan rukunnya serta menghindari dosa besar 5. Salat tarawih 6. Salat malam dan ibadah lainnya di malam lailatul qadar 7. Tobat kepada Allah Ta’ala semata 8. Kebaikan-kebaikan menghapus dosa 9. PUASA VVIP 10. Pertama, puasa orang umum 11. Kedua, puasa orang khusus (VIP) 12. Ketiga, puasa super khusus (VVIP) 13. Buah puasa yang hakiki 14. Mengapa bukan hanya makanan dan minuman yang dituntut untuk ditinggalkan saat berpuasa? SEBAB KETAKWAAN SELAIN PUASA PADA BULAN RAMADANSebagaimana telah dijelaskan bahwa puasa Ramadan termasuk sebab ketakwaan yang terbesar. Dan sebab-sebab ketakwaan yang lain pada bulan Ramadan -alhamdulillah- itu banyak, di antaranya:Pertama, dibukanya pintu-pintu surga dan tidak satu pun pintu surga yang ditutup. Itu berarti terbuka kesempatan yang luas untuk melakukan banyak amal saleh dan mengandung dorongan yang kuat untuk taat kepada Allah semata.Kedua, ditutupnya pintu-pintu neraka dan tidak satu pun pintu neraka yang dibuka. Ini isyarat bahwa pada bulan Ramadan sedikit kemaksiatan yang dilakukan oleh hamba yang beriman.Ketiga, dibelenggunya dedengkot setan-setan. Ini isyarat tidak adanya alasan bagi mukalaf untuk bermaksiat. Masalahnya lebih kepada berjihad mengendalikan hawa nafsu dan jiwa yang banyak mengajak kepada keburukan karena dedengkot setan telah dibelenggu.Diriwayatkan oleh Bukhari (no. 1899) dan Muslim (no. 1079), dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu,  bahwa sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إِذَا جَاءَ رَمَضَانُ فُتِّحَتْ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ ، وَغُلِّقَتْ أَبْوَابُ النَّارِ ، وَسُلْسِلَتْ الشَّيَاطِينُ “Apabila bulan Ramadan tiba, pintu-pintu surga dibuka, pintu-pintu neraka ditutup, serta setan-setan dibelenggu.”Dalam Shahih Ibnu Khuzaimah rahimahullah terdapat riwayat,ﻭﺻﻔﺪﺕ ﻣﺮﺩﺓ ﺍﻟﺸﻴﺎﻃﻴﻦ“Dan dibelenggu dedengkot setan-setan”Maksud “maradatusy syayathin” adalah pembesar/dedengkot setan-setan yang membangkang kepada Allah. Oleh karena itu, di antara setan lainnya masih bisa menggoda manusia. [1]Keempat, bulan Ramadan adalah bulan ibadah kepada Allah semata, kaum muslimin secara serentak bersemangat melaksanakan berbagai macam ibadah, berpuasa bersama, salat lima waktu berjemaah bersama, salat tarawih bersama, sahur dan buka pada waktu yang bersamaan, mengeluarkan zakat fitrah bersama, iktikaf bersama, berlomba-lomba baca Al-Qur’an, berbagi makanan buka puasa, dan berbagai ketaatan lainnya. Pemandangan ketaatan ada di mana-mana, di masjid, di rumah, di jalan, di kantor, dan berbagai tempat lainnya.Tentunya ini menjadi hal yang memudahkan kaum muslimin untuk bertakwa kepada Allah semata karena suasana kebersamaan dalam beribadah kepada Allah semata itu mempengaruhi suasana hati untuk semangat melaksanakan perintah-Nya dan menghindari larangan-Nya.Kelima, di bulan Ramadan, Allah persiapkan berbagai sebab ampunan Allah. Ini tentunya dorongan kuat seorang hamba untuk bersih dari dosa dengan banyak tobat dan banyak melakukan amalan sebab didapatkannya ampunan Allah.Baca Juga: Aturan dalam Puasa SunnahSEBAB AMPUNAN ALLAH DAN PENGHAPUSAN DOSA DI BULAN RAMADANSebab-sebab ampunan Allah di bulan Ramadan adalah:Puasa RamadanDari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ“Barangsiapa yang berpuasa di bulan Ramadan karena beriman dan mengharap pahala dari Allah, maka akan diampuni dosanya yang telah lalu.” (HR. Bukhari dan Muslim)Antara salat lima waktu, dan antara salat Jumat, jika dilakukan dengan memenuhi syarat dan rukunnya serta menghindari dosa besarDari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,الصَّلَوَاتُ الْخَمْسُ وَالْجُمُعَةُ إِلَى الْجُمُعَةِ وَرَمَضَانُ إِلَى رَمَضَانَ مُكَفِّرَاتٌ مَا بَيْنَهُنَّ إِذَا اجْتَنَبَ الْكَبَائِرَ“Antara salat yang lima waktu, antara (salat) jumat yang satu dengan (salat) jumat berikutnya, antara (puasa) Ramadan yang satu dan (puasa) Ramadan berikutnya, di antara amalan-amalan tersebut akan diampuni dosa-dosa (pelakunya) selama seseorang menjauhi dosa-dosa besar.” (HR. Muslim)Salat tarawihDari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ“Barangsiapa melakukan salat tarawih [2] di bulan Ramadan karena beriman dan mencari pahala, maka akan diampuni dosanya yang telah lalu.” (HR. Bukhari dan Muslim)Salat malam dan ibadah lainnya di malam lailatul qadarDari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَنْ قَامَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ“Barangsiapa mengerjakan ibadah pada malam lailatul qadar karena beriman dan mengharap pahala dari Allah, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.” (HR. Bukhari)Maksud “mengerjakan ibadah” di sini adalah ibadah salat, membaca Al-Qur’an, sedekah, doa, dan seluruh ibadah lainnya. [3]Tobat kepada Allah Ta’ala semataOrang yang tidak bertobat dari dosa disebut dalam Al-Qur’an, surah Al-Hujurat ayat 11, sebagai orang yang zalim. Ini menunjukkan bahwa bertobat itu wajib. Dan bertobat kepada Allah itu penyebab ampunan Allah sebagaimana disebutkan dalam firman Allah dalam surah Al-Furqan ayat 70,اِلَّا مَنْ تَابَ وَاٰمَنَ وَعَمِلَ عَمَلًا صَالِحًا فَاُولٰۤىِٕكَ يُبَدِّلُ اللّٰهُ سَيِّاٰتِهِمْ حَسَنٰتٍۗ وَكَانَ اللّٰهُ غَفُوْرًا رَّحِيْمًا“Kecuali orang-orang yang bertobat dan beriman dan mengerjakan kebajikan, maka kejahatan mereka diganti Allah dengan kebaikan. Allah Mahapengampun, Mahapenyayang.”Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,التائب من الذنب كمن لا ذنب له“Seorang yang bertaubat seperti orang yang tidak memiliki dosa.” (HR. Ibnu Majah, hadits hasan)Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhu pernah menghitung seratus kali dalam satu majelis Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengucapkan,ربِّ اغفر لي، وتُب عليَّ، إنَّكَ أنتَ التَّوَّابُ الرَّحيمُ“Ya Rabbku, ampunilah aku dan terimalah taubatku. Sesungguhnya Engkau adalah Yang Mahapenerima taubat lagi Yang Mahapenyayang. (HR. Abu Dawud, sahih)Jika sudah sedemikian lengkapnya sebab-sebab takwa dan sebab ampunan Allah pada bulan Ramadan, maka sungguh sangat merugi orang keluar dari Ramadan tidak bertakwa kepada Allah Ta’ala dan tidak diampuni dosa-dosanya.Barangsiapa yang masuk madrasah Ramadan, namun gagal meraih takwa kepada Allah, maka ibarat seorang murid yang masuk sekolah, namun tidak bisa baca dan tulis dan tidak menguasai ilmu yang diajarkan di sekolah tersebut. Maka, haruslah orang yang berpuasa itu berbeda dengan orang yang tidak berpuasa. Orang yang berpuasa lebih mudah melaksanakan perintah-Nya dan meninggalkan larangan-Nya, mudah bertakwa kepada Allah semata.Baca Juga: Hukum Puasa Sunnah pada Hari SabtuKebaikan-kebaikan menghapus dosaAllah Ta’ala berfirman, وَاَقِمِ الصَّلٰوةَ طَرَفَيِ النَّهَارِ وَزُلَفًا مِّنَ الَّيْلِ ۗاِنَّ الْحَسَنٰتِ يُذْهِبْنَ السَّيِّاٰتِۗ ذٰلِكَ ذِكْرٰى لِلذّٰكِرِيْنَ“Dan laksanakanlah salat pada kedua ujung siang (pagi dan petang) dan pada bagian permulaan malam. Perbuatan-perbuatan baik itu menghapus kesalahan-kesalahan. Itulah peringatan bagi orang-orang yang selalu mengingat (Allah).” (QS. Hud: 114)PUASA VVIPIbnu Qudamah rahimahullah dalam ringkasan kitab Ibnul Jauzi rahimahullah yang dinamakan Mukhtashar Minhajil Qashidin (hal. 44), beliau menjelaskan tentang tingkatan puasa,وللصوم ثلاث مراتب : صوم العموم ، وصوم الخصوص ، وصوم خصوص الخصوص“Dan puasa memiliki tiga tingkatan: 1) puasa umum; 2) puasa khusus; dan 3) puasa super khusus.”Beliau pun menjelaskan satu persatu macam-macam puasa tersebut,Pertama, puasa orang umumIbnu Qudamah rahimahullah mengatakan,فأما صوم العموم : فهو كف البطن والفرج عن قضاء الشهوة“Adapun puasa umum adalah menahan perut dan kemaluan dari menuruti selera syahwat (baca: menahan diri dari melakukan berbagai pembatal puasa, seperti makan, minum, dan bersetubuh).”Puasa jenis umum ini jelas sekali diambil dari dalil-dalil tentang adanya pembatal-pembatal puasa.Kedua, puasa orang khusus (VIP)Ibnu Qudamah rahimahullah melanjutkan penjelasannya,وأما صوم الخصوص : فهو كف النظر ، واللسان ، والرجل ، والسمع ، والبصر ، وسائر الجوارح عن الآثام“Dan puasa khusus adalah menahan pandangan, lisan, kaki, pendengaran, penglihatan, dan seluruh anggota tubuh dari dosa-dosa.”Puasa jenis khusus ini diambil dari dalil-dalil yang menunjukkan bahwa hakikat disyariatkannya puasa itu untuk sebuah hikmah meraih derajat ketakwaan dan takut kepada Allah. Sehingga dengannya orang yang berpuasa bersih jiwanya dari seluruh kemaksiatan dan menjadi orang yang diridai oleh-Nya.Di antara dalil yang menunjukkan hal ini adalah firman Allah Ta’ala,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian berpuasa (Ramadan) sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kalian bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 183)Lihatlah tafsirnya kembali dalam artikel seri sebelumnya.Ketiga, puasa super khusus (VVIP)Ibnu Qudamah rahimahullah melanjutkan penjelasannya,وأما صوم خصوص الخصوص : فهو صوم القلب عن الهمم الدنية ، والأفكار المبعدة عن الله ـ سبحانه وتعالى ـ ، وكفه عما سوى الله ـ سبحانه وتعالى ـ بالكلية“Dan adapun puasa super khusus adalah puasanya hati dari selera yang rendah dan pikiran yang menjauhkan hatinya dari Allah Subhanahu wa Ta’ala serta menahan hati dari berpaling kepada selain Allah Subhanahu wa Ta’ala secara totalitas.”Dalil-dalil tentang jenis puasa khusus yang telah disebutkan di atas dan dalil tentang bahwa baiknya hati adalah asas bagi baiknya anggota tubuh yang lainnya. Sehingga ketakwaan yang asasi adalah ketakwaan hati. Jika hikmah disyariatkannya puasa itu adalah untuk meraih ketakwaan, maka hakikatnya, yang pertama kali tercakup adalah ketakwaan hati. Hal ini karena ketakwaan yang paling mendasar dan paling agung adalah ketakwaan hati.Buah puasa yang hakikiDemikianlah hakikat puasa yang sempurna itu, ketika seluruh anggota tubuh sama-sama berpuasa. Jika seseorang melakukan ibadah puasa dengan bentuk yang seperti itu, maka akan didapatkan buah-buah manis seperti yang dijelaskan Ibnul Qoyyim rahimahullah di bawah ini,فإنْ تكلَّم لم يتكلَّم بما يجرح صومه، وإن فعل لم يفعل ما يفسد صومه، فيخرج كلامه كلُّه نافعًا صالحًا، وكذلك أعماله،“Jika ia berbicara, tidaklah mengucapkan ucapan yang menodai puasanya. Dan jika ia berbuat, tidaklah melakukan perbuatan yang merusak puasanya. Hingga keluarlah seluruh ucapannya dalam bentuk ucapan yang bermanfaat lagi baik, demikian pula untuk perbuatannya.”فهي بمنزلة الرَّائحة الَّتي يشمُّها من جالس حامل المسك، كذلك من جالس الصَّائم انتفع بمجالسته، وأَمِن فيها من الزُّور والكذب والفجور والظُّلم، هذا هو الصَّوم المشروع لا مجرَّد الإمساك عن الطَّعام والشَّراب“Maka ucapan dan perbuatannya tersebut seperti bau harum yang dicium oleh orang yang duduk menemani pembawa minyak wangi misk.Demikianlah orang yang menemani orang yang sedang berpuasa (dengan sebenar-benar puasa), niscaya akan mengambil manfaat dari pertemanannya tersebut. Ia akan merasa aman dari ucapan batil, dusta, kefajiran, dan kezaliman.Inilah sesungguhnya puasa yang disyariatkan. Ia tidak sekedar menahan dari makan dan minum.” (Shahih Al-Wabilish Shayyib, hal. 54)Mengapa bukan hanya makanan dan minuman yang dituntut untuk ditinggalkan saat berpuasa?Simaklah penuturan Ibnul Qoyyim rahimahullah berikut ini,فالصَّوم هو صوم الجوارح عن الآثام، وصوم البطن عن الشَّراب والطَّعام؛ فكما أنَّ الطَّعام والشَّراب يقطعه ويفسده، فهكذا الآثام تقطع ثوابَه، وتفسدُ ثمرتَه، فتُصَيِّره بمنزلة من لم يصُم“Maka, puasa (yang hakiki) adalah puasanya seluruh anggota tubuh dari dosa-dosa dan puasanya perut dari minuman dan makanan. Sebagaimana makan dan minum itu menentukan sahnya puasa dan merusaknya, maka demikian pula dosa-dosa akan memutuskan pahala puasa dan merusak buahnya, hingga membuatnya menjadi seperti kedudukan orang yang tidak berpuasa.” (Shahih Al-Wabilish Shayyib, hal. 54-55)Wallahu a’lam.الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي بِنِعْمَتِهِ تَتِمُّ الصَّالِحَاتُBaca Juga:Puasa Sunnah dalam SetahunKeutamaan Puasa Sunnah 6 Hari di Bulan Syawwal[Selesai]***Penulis: Sa’id Abu UkkasyahArtikel: www.muslim.or.id Catatan kaki:[1] Diintisarikan dari penjelasan Syekh Muqbil rahimahullah.[2] Syekh Bin Baz rahimahullah menyatakan waktunya terserah antara habis isya sampai sebelum subuh, bisa semua di awal malam, bisa semua di akhir malam, bisa sebagian di awal, sebagian di akhir malam, dan pada sepuluh hari terakhir afdhol-nya semalam suntuk. (https://binbaz.org.sa/fatwas/11649)[3] Sebagaimana dijelaskan Ibnu Baz rahimahullah (http://fatawapedia.com/9403)🔍 Fiqih Shalat, Rahmatan Lil Alamin Tulisan Arab, Sorban Rasulullah, Pondok Pesantren Klaten, Doa Untuk Orang MukminTags: fikih puasahikmah puasakeutamaan puasakeutamaan puasa ramadhannasihatnasihat islamPuasapuasa ramadhanRamadhan
Baca pembahasan sebelumnya Hikmah Puasa (Bag. 1)Bismillah wal hamdulillah wash shalatu was salamu ‘ala rasulillah. Amma ba’du, Daftar Isi sembunyikan 1. SEBAB KETAKWAAN SELAIN PUASA PADA BULAN RAMADAN 2. SEBAB AMPUNAN ALLAH DAN PENGHAPUSAN DOSA DI BULAN RAMADAN 3. Puasa Ramadan 4. Antara salat lima waktu, dan antara salat Jumat, jika dilakukan dengan memenuhi syarat dan rukunnya serta menghindari dosa besar 5. Salat tarawih 6. Salat malam dan ibadah lainnya di malam lailatul qadar 7. Tobat kepada Allah Ta’ala semata 8. Kebaikan-kebaikan menghapus dosa 9. PUASA VVIP 10. Pertama, puasa orang umum 11. Kedua, puasa orang khusus (VIP) 12. Ketiga, puasa super khusus (VVIP) 13. Buah puasa yang hakiki 14. Mengapa bukan hanya makanan dan minuman yang dituntut untuk ditinggalkan saat berpuasa? SEBAB KETAKWAAN SELAIN PUASA PADA BULAN RAMADANSebagaimana telah dijelaskan bahwa puasa Ramadan termasuk sebab ketakwaan yang terbesar. Dan sebab-sebab ketakwaan yang lain pada bulan Ramadan -alhamdulillah- itu banyak, di antaranya:Pertama, dibukanya pintu-pintu surga dan tidak satu pun pintu surga yang ditutup. Itu berarti terbuka kesempatan yang luas untuk melakukan banyak amal saleh dan mengandung dorongan yang kuat untuk taat kepada Allah semata.Kedua, ditutupnya pintu-pintu neraka dan tidak satu pun pintu neraka yang dibuka. Ini isyarat bahwa pada bulan Ramadan sedikit kemaksiatan yang dilakukan oleh hamba yang beriman.Ketiga, dibelenggunya dedengkot setan-setan. Ini isyarat tidak adanya alasan bagi mukalaf untuk bermaksiat. Masalahnya lebih kepada berjihad mengendalikan hawa nafsu dan jiwa yang banyak mengajak kepada keburukan karena dedengkot setan telah dibelenggu.Diriwayatkan oleh Bukhari (no. 1899) dan Muslim (no. 1079), dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu,  bahwa sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إِذَا جَاءَ رَمَضَانُ فُتِّحَتْ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ ، وَغُلِّقَتْ أَبْوَابُ النَّارِ ، وَسُلْسِلَتْ الشَّيَاطِينُ “Apabila bulan Ramadan tiba, pintu-pintu surga dibuka, pintu-pintu neraka ditutup, serta setan-setan dibelenggu.”Dalam Shahih Ibnu Khuzaimah rahimahullah terdapat riwayat,ﻭﺻﻔﺪﺕ ﻣﺮﺩﺓ ﺍﻟﺸﻴﺎﻃﻴﻦ“Dan dibelenggu dedengkot setan-setan”Maksud “maradatusy syayathin” adalah pembesar/dedengkot setan-setan yang membangkang kepada Allah. Oleh karena itu, di antara setan lainnya masih bisa menggoda manusia. [1]Keempat, bulan Ramadan adalah bulan ibadah kepada Allah semata, kaum muslimin secara serentak bersemangat melaksanakan berbagai macam ibadah, berpuasa bersama, salat lima waktu berjemaah bersama, salat tarawih bersama, sahur dan buka pada waktu yang bersamaan, mengeluarkan zakat fitrah bersama, iktikaf bersama, berlomba-lomba baca Al-Qur’an, berbagi makanan buka puasa, dan berbagai ketaatan lainnya. Pemandangan ketaatan ada di mana-mana, di masjid, di rumah, di jalan, di kantor, dan berbagai tempat lainnya.Tentunya ini menjadi hal yang memudahkan kaum muslimin untuk bertakwa kepada Allah semata karena suasana kebersamaan dalam beribadah kepada Allah semata itu mempengaruhi suasana hati untuk semangat melaksanakan perintah-Nya dan menghindari larangan-Nya.Kelima, di bulan Ramadan, Allah persiapkan berbagai sebab ampunan Allah. Ini tentunya dorongan kuat seorang hamba untuk bersih dari dosa dengan banyak tobat dan banyak melakukan amalan sebab didapatkannya ampunan Allah.Baca Juga: Aturan dalam Puasa SunnahSEBAB AMPUNAN ALLAH DAN PENGHAPUSAN DOSA DI BULAN RAMADANSebab-sebab ampunan Allah di bulan Ramadan adalah:Puasa RamadanDari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ“Barangsiapa yang berpuasa di bulan Ramadan karena beriman dan mengharap pahala dari Allah, maka akan diampuni dosanya yang telah lalu.” (HR. Bukhari dan Muslim)Antara salat lima waktu, dan antara salat Jumat, jika dilakukan dengan memenuhi syarat dan rukunnya serta menghindari dosa besarDari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,الصَّلَوَاتُ الْخَمْسُ وَالْجُمُعَةُ إِلَى الْجُمُعَةِ وَرَمَضَانُ إِلَى رَمَضَانَ مُكَفِّرَاتٌ مَا بَيْنَهُنَّ إِذَا اجْتَنَبَ الْكَبَائِرَ“Antara salat yang lima waktu, antara (salat) jumat yang satu dengan (salat) jumat berikutnya, antara (puasa) Ramadan yang satu dan (puasa) Ramadan berikutnya, di antara amalan-amalan tersebut akan diampuni dosa-dosa (pelakunya) selama seseorang menjauhi dosa-dosa besar.” (HR. Muslim)Salat tarawihDari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ“Barangsiapa melakukan salat tarawih [2] di bulan Ramadan karena beriman dan mencari pahala, maka akan diampuni dosanya yang telah lalu.” (HR. Bukhari dan Muslim)Salat malam dan ibadah lainnya di malam lailatul qadarDari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَنْ قَامَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ“Barangsiapa mengerjakan ibadah pada malam lailatul qadar karena beriman dan mengharap pahala dari Allah, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.” (HR. Bukhari)Maksud “mengerjakan ibadah” di sini adalah ibadah salat, membaca Al-Qur’an, sedekah, doa, dan seluruh ibadah lainnya. [3]Tobat kepada Allah Ta’ala semataOrang yang tidak bertobat dari dosa disebut dalam Al-Qur’an, surah Al-Hujurat ayat 11, sebagai orang yang zalim. Ini menunjukkan bahwa bertobat itu wajib. Dan bertobat kepada Allah itu penyebab ampunan Allah sebagaimana disebutkan dalam firman Allah dalam surah Al-Furqan ayat 70,اِلَّا مَنْ تَابَ وَاٰمَنَ وَعَمِلَ عَمَلًا صَالِحًا فَاُولٰۤىِٕكَ يُبَدِّلُ اللّٰهُ سَيِّاٰتِهِمْ حَسَنٰتٍۗ وَكَانَ اللّٰهُ غَفُوْرًا رَّحِيْمًا“Kecuali orang-orang yang bertobat dan beriman dan mengerjakan kebajikan, maka kejahatan mereka diganti Allah dengan kebaikan. Allah Mahapengampun, Mahapenyayang.”Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,التائب من الذنب كمن لا ذنب له“Seorang yang bertaubat seperti orang yang tidak memiliki dosa.” (HR. Ibnu Majah, hadits hasan)Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhu pernah menghitung seratus kali dalam satu majelis Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengucapkan,ربِّ اغفر لي، وتُب عليَّ، إنَّكَ أنتَ التَّوَّابُ الرَّحيمُ“Ya Rabbku, ampunilah aku dan terimalah taubatku. Sesungguhnya Engkau adalah Yang Mahapenerima taubat lagi Yang Mahapenyayang. (HR. Abu Dawud, sahih)Jika sudah sedemikian lengkapnya sebab-sebab takwa dan sebab ampunan Allah pada bulan Ramadan, maka sungguh sangat merugi orang keluar dari Ramadan tidak bertakwa kepada Allah Ta’ala dan tidak diampuni dosa-dosanya.Barangsiapa yang masuk madrasah Ramadan, namun gagal meraih takwa kepada Allah, maka ibarat seorang murid yang masuk sekolah, namun tidak bisa baca dan tulis dan tidak menguasai ilmu yang diajarkan di sekolah tersebut. Maka, haruslah orang yang berpuasa itu berbeda dengan orang yang tidak berpuasa. Orang yang berpuasa lebih mudah melaksanakan perintah-Nya dan meninggalkan larangan-Nya, mudah bertakwa kepada Allah semata.Baca Juga: Hukum Puasa Sunnah pada Hari SabtuKebaikan-kebaikan menghapus dosaAllah Ta’ala berfirman, وَاَقِمِ الصَّلٰوةَ طَرَفَيِ النَّهَارِ وَزُلَفًا مِّنَ الَّيْلِ ۗاِنَّ الْحَسَنٰتِ يُذْهِبْنَ السَّيِّاٰتِۗ ذٰلِكَ ذِكْرٰى لِلذّٰكِرِيْنَ“Dan laksanakanlah salat pada kedua ujung siang (pagi dan petang) dan pada bagian permulaan malam. Perbuatan-perbuatan baik itu menghapus kesalahan-kesalahan. Itulah peringatan bagi orang-orang yang selalu mengingat (Allah).” (QS. Hud: 114)PUASA VVIPIbnu Qudamah rahimahullah dalam ringkasan kitab Ibnul Jauzi rahimahullah yang dinamakan Mukhtashar Minhajil Qashidin (hal. 44), beliau menjelaskan tentang tingkatan puasa,وللصوم ثلاث مراتب : صوم العموم ، وصوم الخصوص ، وصوم خصوص الخصوص“Dan puasa memiliki tiga tingkatan: 1) puasa umum; 2) puasa khusus; dan 3) puasa super khusus.”Beliau pun menjelaskan satu persatu macam-macam puasa tersebut,Pertama, puasa orang umumIbnu Qudamah rahimahullah mengatakan,فأما صوم العموم : فهو كف البطن والفرج عن قضاء الشهوة“Adapun puasa umum adalah menahan perut dan kemaluan dari menuruti selera syahwat (baca: menahan diri dari melakukan berbagai pembatal puasa, seperti makan, minum, dan bersetubuh).”Puasa jenis umum ini jelas sekali diambil dari dalil-dalil tentang adanya pembatal-pembatal puasa.Kedua, puasa orang khusus (VIP)Ibnu Qudamah rahimahullah melanjutkan penjelasannya,وأما صوم الخصوص : فهو كف النظر ، واللسان ، والرجل ، والسمع ، والبصر ، وسائر الجوارح عن الآثام“Dan puasa khusus adalah menahan pandangan, lisan, kaki, pendengaran, penglihatan, dan seluruh anggota tubuh dari dosa-dosa.”Puasa jenis khusus ini diambil dari dalil-dalil yang menunjukkan bahwa hakikat disyariatkannya puasa itu untuk sebuah hikmah meraih derajat ketakwaan dan takut kepada Allah. Sehingga dengannya orang yang berpuasa bersih jiwanya dari seluruh kemaksiatan dan menjadi orang yang diridai oleh-Nya.Di antara dalil yang menunjukkan hal ini adalah firman Allah Ta’ala,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian berpuasa (Ramadan) sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kalian bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 183)Lihatlah tafsirnya kembali dalam artikel seri sebelumnya.Ketiga, puasa super khusus (VVIP)Ibnu Qudamah rahimahullah melanjutkan penjelasannya,وأما صوم خصوص الخصوص : فهو صوم القلب عن الهمم الدنية ، والأفكار المبعدة عن الله ـ سبحانه وتعالى ـ ، وكفه عما سوى الله ـ سبحانه وتعالى ـ بالكلية“Dan adapun puasa super khusus adalah puasanya hati dari selera yang rendah dan pikiran yang menjauhkan hatinya dari Allah Subhanahu wa Ta’ala serta menahan hati dari berpaling kepada selain Allah Subhanahu wa Ta’ala secara totalitas.”Dalil-dalil tentang jenis puasa khusus yang telah disebutkan di atas dan dalil tentang bahwa baiknya hati adalah asas bagi baiknya anggota tubuh yang lainnya. Sehingga ketakwaan yang asasi adalah ketakwaan hati. Jika hikmah disyariatkannya puasa itu adalah untuk meraih ketakwaan, maka hakikatnya, yang pertama kali tercakup adalah ketakwaan hati. Hal ini karena ketakwaan yang paling mendasar dan paling agung adalah ketakwaan hati.Buah puasa yang hakikiDemikianlah hakikat puasa yang sempurna itu, ketika seluruh anggota tubuh sama-sama berpuasa. Jika seseorang melakukan ibadah puasa dengan bentuk yang seperti itu, maka akan didapatkan buah-buah manis seperti yang dijelaskan Ibnul Qoyyim rahimahullah di bawah ini,فإنْ تكلَّم لم يتكلَّم بما يجرح صومه، وإن فعل لم يفعل ما يفسد صومه، فيخرج كلامه كلُّه نافعًا صالحًا، وكذلك أعماله،“Jika ia berbicara, tidaklah mengucapkan ucapan yang menodai puasanya. Dan jika ia berbuat, tidaklah melakukan perbuatan yang merusak puasanya. Hingga keluarlah seluruh ucapannya dalam bentuk ucapan yang bermanfaat lagi baik, demikian pula untuk perbuatannya.”فهي بمنزلة الرَّائحة الَّتي يشمُّها من جالس حامل المسك، كذلك من جالس الصَّائم انتفع بمجالسته، وأَمِن فيها من الزُّور والكذب والفجور والظُّلم، هذا هو الصَّوم المشروع لا مجرَّد الإمساك عن الطَّعام والشَّراب“Maka ucapan dan perbuatannya tersebut seperti bau harum yang dicium oleh orang yang duduk menemani pembawa minyak wangi misk.Demikianlah orang yang menemani orang yang sedang berpuasa (dengan sebenar-benar puasa), niscaya akan mengambil manfaat dari pertemanannya tersebut. Ia akan merasa aman dari ucapan batil, dusta, kefajiran, dan kezaliman.Inilah sesungguhnya puasa yang disyariatkan. Ia tidak sekedar menahan dari makan dan minum.” (Shahih Al-Wabilish Shayyib, hal. 54)Mengapa bukan hanya makanan dan minuman yang dituntut untuk ditinggalkan saat berpuasa?Simaklah penuturan Ibnul Qoyyim rahimahullah berikut ini,فالصَّوم هو صوم الجوارح عن الآثام، وصوم البطن عن الشَّراب والطَّعام؛ فكما أنَّ الطَّعام والشَّراب يقطعه ويفسده، فهكذا الآثام تقطع ثوابَه، وتفسدُ ثمرتَه، فتُصَيِّره بمنزلة من لم يصُم“Maka, puasa (yang hakiki) adalah puasanya seluruh anggota tubuh dari dosa-dosa dan puasanya perut dari minuman dan makanan. Sebagaimana makan dan minum itu menentukan sahnya puasa dan merusaknya, maka demikian pula dosa-dosa akan memutuskan pahala puasa dan merusak buahnya, hingga membuatnya menjadi seperti kedudukan orang yang tidak berpuasa.” (Shahih Al-Wabilish Shayyib, hal. 54-55)Wallahu a’lam.الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي بِنِعْمَتِهِ تَتِمُّ الصَّالِحَاتُBaca Juga:Puasa Sunnah dalam SetahunKeutamaan Puasa Sunnah 6 Hari di Bulan Syawwal[Selesai]***Penulis: Sa’id Abu UkkasyahArtikel: www.muslim.or.id Catatan kaki:[1] Diintisarikan dari penjelasan Syekh Muqbil rahimahullah.[2] Syekh Bin Baz rahimahullah menyatakan waktunya terserah antara habis isya sampai sebelum subuh, bisa semua di awal malam, bisa semua di akhir malam, bisa sebagian di awal, sebagian di akhir malam, dan pada sepuluh hari terakhir afdhol-nya semalam suntuk. (https://binbaz.org.sa/fatwas/11649)[3] Sebagaimana dijelaskan Ibnu Baz rahimahullah (http://fatawapedia.com/9403)🔍 Fiqih Shalat, Rahmatan Lil Alamin Tulisan Arab, Sorban Rasulullah, Pondok Pesantren Klaten, Doa Untuk Orang MukminTags: fikih puasahikmah puasakeutamaan puasakeutamaan puasa ramadhannasihatnasihat islamPuasapuasa ramadhanRamadhan


Baca pembahasan sebelumnya Hikmah Puasa (Bag. 1)Bismillah wal hamdulillah wash shalatu was salamu ‘ala rasulillah. Amma ba’du, Daftar Isi sembunyikan 1. SEBAB KETAKWAAN SELAIN PUASA PADA BULAN RAMADAN 2. SEBAB AMPUNAN ALLAH DAN PENGHAPUSAN DOSA DI BULAN RAMADAN 3. Puasa Ramadan 4. Antara salat lima waktu, dan antara salat Jumat, jika dilakukan dengan memenuhi syarat dan rukunnya serta menghindari dosa besar 5. Salat tarawih 6. Salat malam dan ibadah lainnya di malam lailatul qadar 7. Tobat kepada Allah Ta’ala semata 8. Kebaikan-kebaikan menghapus dosa 9. PUASA VVIP 10. Pertama, puasa orang umum 11. Kedua, puasa orang khusus (VIP) 12. Ketiga, puasa super khusus (VVIP) 13. Buah puasa yang hakiki 14. Mengapa bukan hanya makanan dan minuman yang dituntut untuk ditinggalkan saat berpuasa? SEBAB KETAKWAAN SELAIN PUASA PADA BULAN RAMADANSebagaimana telah dijelaskan bahwa puasa Ramadan termasuk sebab ketakwaan yang terbesar. Dan sebab-sebab ketakwaan yang lain pada bulan Ramadan -alhamdulillah- itu banyak, di antaranya:Pertama, dibukanya pintu-pintu surga dan tidak satu pun pintu surga yang ditutup. Itu berarti terbuka kesempatan yang luas untuk melakukan banyak amal saleh dan mengandung dorongan yang kuat untuk taat kepada Allah semata.Kedua, ditutupnya pintu-pintu neraka dan tidak satu pun pintu neraka yang dibuka. Ini isyarat bahwa pada bulan Ramadan sedikit kemaksiatan yang dilakukan oleh hamba yang beriman.Ketiga, dibelenggunya dedengkot setan-setan. Ini isyarat tidak adanya alasan bagi mukalaf untuk bermaksiat. Masalahnya lebih kepada berjihad mengendalikan hawa nafsu dan jiwa yang banyak mengajak kepada keburukan karena dedengkot setan telah dibelenggu.Diriwayatkan oleh Bukhari (no. 1899) dan Muslim (no. 1079), dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu,  bahwa sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إِذَا جَاءَ رَمَضَانُ فُتِّحَتْ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ ، وَغُلِّقَتْ أَبْوَابُ النَّارِ ، وَسُلْسِلَتْ الشَّيَاطِينُ “Apabila bulan Ramadan tiba, pintu-pintu surga dibuka, pintu-pintu neraka ditutup, serta setan-setan dibelenggu.”Dalam Shahih Ibnu Khuzaimah rahimahullah terdapat riwayat,ﻭﺻﻔﺪﺕ ﻣﺮﺩﺓ ﺍﻟﺸﻴﺎﻃﻴﻦ“Dan dibelenggu dedengkot setan-setan”Maksud “maradatusy syayathin” adalah pembesar/dedengkot setan-setan yang membangkang kepada Allah. Oleh karena itu, di antara setan lainnya masih bisa menggoda manusia. [1]Keempat, bulan Ramadan adalah bulan ibadah kepada Allah semata, kaum muslimin secara serentak bersemangat melaksanakan berbagai macam ibadah, berpuasa bersama, salat lima waktu berjemaah bersama, salat tarawih bersama, sahur dan buka pada waktu yang bersamaan, mengeluarkan zakat fitrah bersama, iktikaf bersama, berlomba-lomba baca Al-Qur’an, berbagi makanan buka puasa, dan berbagai ketaatan lainnya. Pemandangan ketaatan ada di mana-mana, di masjid, di rumah, di jalan, di kantor, dan berbagai tempat lainnya.Tentunya ini menjadi hal yang memudahkan kaum muslimin untuk bertakwa kepada Allah semata karena suasana kebersamaan dalam beribadah kepada Allah semata itu mempengaruhi suasana hati untuk semangat melaksanakan perintah-Nya dan menghindari larangan-Nya.Kelima, di bulan Ramadan, Allah persiapkan berbagai sebab ampunan Allah. Ini tentunya dorongan kuat seorang hamba untuk bersih dari dosa dengan banyak tobat dan banyak melakukan amalan sebab didapatkannya ampunan Allah.Baca Juga: Aturan dalam Puasa SunnahSEBAB AMPUNAN ALLAH DAN PENGHAPUSAN DOSA DI BULAN RAMADANSebab-sebab ampunan Allah di bulan Ramadan adalah:Puasa RamadanDari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ“Barangsiapa yang berpuasa di bulan Ramadan karena beriman dan mengharap pahala dari Allah, maka akan diampuni dosanya yang telah lalu.” (HR. Bukhari dan Muslim)Antara salat lima waktu, dan antara salat Jumat, jika dilakukan dengan memenuhi syarat dan rukunnya serta menghindari dosa besarDari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,الصَّلَوَاتُ الْخَمْسُ وَالْجُمُعَةُ إِلَى الْجُمُعَةِ وَرَمَضَانُ إِلَى رَمَضَانَ مُكَفِّرَاتٌ مَا بَيْنَهُنَّ إِذَا اجْتَنَبَ الْكَبَائِرَ“Antara salat yang lima waktu, antara (salat) jumat yang satu dengan (salat) jumat berikutnya, antara (puasa) Ramadan yang satu dan (puasa) Ramadan berikutnya, di antara amalan-amalan tersebut akan diampuni dosa-dosa (pelakunya) selama seseorang menjauhi dosa-dosa besar.” (HR. Muslim)Salat tarawihDari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ“Barangsiapa melakukan salat tarawih [2] di bulan Ramadan karena beriman dan mencari pahala, maka akan diampuni dosanya yang telah lalu.” (HR. Bukhari dan Muslim)Salat malam dan ibadah lainnya di malam lailatul qadarDari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَنْ قَامَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ“Barangsiapa mengerjakan ibadah pada malam lailatul qadar karena beriman dan mengharap pahala dari Allah, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.” (HR. Bukhari)Maksud “mengerjakan ibadah” di sini adalah ibadah salat, membaca Al-Qur’an, sedekah, doa, dan seluruh ibadah lainnya. [3]Tobat kepada Allah Ta’ala semataOrang yang tidak bertobat dari dosa disebut dalam Al-Qur’an, surah Al-Hujurat ayat 11, sebagai orang yang zalim. Ini menunjukkan bahwa bertobat itu wajib. Dan bertobat kepada Allah itu penyebab ampunan Allah sebagaimana disebutkan dalam firman Allah dalam surah Al-Furqan ayat 70,اِلَّا مَنْ تَابَ وَاٰمَنَ وَعَمِلَ عَمَلًا صَالِحًا فَاُولٰۤىِٕكَ يُبَدِّلُ اللّٰهُ سَيِّاٰتِهِمْ حَسَنٰتٍۗ وَكَانَ اللّٰهُ غَفُوْرًا رَّحِيْمًا“Kecuali orang-orang yang bertobat dan beriman dan mengerjakan kebajikan, maka kejahatan mereka diganti Allah dengan kebaikan. Allah Mahapengampun, Mahapenyayang.”Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,التائب من الذنب كمن لا ذنب له“Seorang yang bertaubat seperti orang yang tidak memiliki dosa.” (HR. Ibnu Majah, hadits hasan)Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhu pernah menghitung seratus kali dalam satu majelis Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengucapkan,ربِّ اغفر لي، وتُب عليَّ، إنَّكَ أنتَ التَّوَّابُ الرَّحيمُ“Ya Rabbku, ampunilah aku dan terimalah taubatku. Sesungguhnya Engkau adalah Yang Mahapenerima taubat lagi Yang Mahapenyayang. (HR. Abu Dawud, sahih)Jika sudah sedemikian lengkapnya sebab-sebab takwa dan sebab ampunan Allah pada bulan Ramadan, maka sungguh sangat merugi orang keluar dari Ramadan tidak bertakwa kepada Allah Ta’ala dan tidak diampuni dosa-dosanya.Barangsiapa yang masuk madrasah Ramadan, namun gagal meraih takwa kepada Allah, maka ibarat seorang murid yang masuk sekolah, namun tidak bisa baca dan tulis dan tidak menguasai ilmu yang diajarkan di sekolah tersebut. Maka, haruslah orang yang berpuasa itu berbeda dengan orang yang tidak berpuasa. Orang yang berpuasa lebih mudah melaksanakan perintah-Nya dan meninggalkan larangan-Nya, mudah bertakwa kepada Allah semata.Baca Juga: Hukum Puasa Sunnah pada Hari SabtuKebaikan-kebaikan menghapus dosaAllah Ta’ala berfirman, وَاَقِمِ الصَّلٰوةَ طَرَفَيِ النَّهَارِ وَزُلَفًا مِّنَ الَّيْلِ ۗاِنَّ الْحَسَنٰتِ يُذْهِبْنَ السَّيِّاٰتِۗ ذٰلِكَ ذِكْرٰى لِلذّٰكِرِيْنَ“Dan laksanakanlah salat pada kedua ujung siang (pagi dan petang) dan pada bagian permulaan malam. Perbuatan-perbuatan baik itu menghapus kesalahan-kesalahan. Itulah peringatan bagi orang-orang yang selalu mengingat (Allah).” (QS. Hud: 114)PUASA VVIPIbnu Qudamah rahimahullah dalam ringkasan kitab Ibnul Jauzi rahimahullah yang dinamakan Mukhtashar Minhajil Qashidin (hal. 44), beliau menjelaskan tentang tingkatan puasa,وللصوم ثلاث مراتب : صوم العموم ، وصوم الخصوص ، وصوم خصوص الخصوص“Dan puasa memiliki tiga tingkatan: 1) puasa umum; 2) puasa khusus; dan 3) puasa super khusus.”Beliau pun menjelaskan satu persatu macam-macam puasa tersebut,Pertama, puasa orang umumIbnu Qudamah rahimahullah mengatakan,فأما صوم العموم : فهو كف البطن والفرج عن قضاء الشهوة“Adapun puasa umum adalah menahan perut dan kemaluan dari menuruti selera syahwat (baca: menahan diri dari melakukan berbagai pembatal puasa, seperti makan, minum, dan bersetubuh).”Puasa jenis umum ini jelas sekali diambil dari dalil-dalil tentang adanya pembatal-pembatal puasa.Kedua, puasa orang khusus (VIP)Ibnu Qudamah rahimahullah melanjutkan penjelasannya,وأما صوم الخصوص : فهو كف النظر ، واللسان ، والرجل ، والسمع ، والبصر ، وسائر الجوارح عن الآثام“Dan puasa khusus adalah menahan pandangan, lisan, kaki, pendengaran, penglihatan, dan seluruh anggota tubuh dari dosa-dosa.”Puasa jenis khusus ini diambil dari dalil-dalil yang menunjukkan bahwa hakikat disyariatkannya puasa itu untuk sebuah hikmah meraih derajat ketakwaan dan takut kepada Allah. Sehingga dengannya orang yang berpuasa bersih jiwanya dari seluruh kemaksiatan dan menjadi orang yang diridai oleh-Nya.Di antara dalil yang menunjukkan hal ini adalah firman Allah Ta’ala,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian berpuasa (Ramadan) sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kalian bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 183)Lihatlah tafsirnya kembali dalam artikel seri sebelumnya.Ketiga, puasa super khusus (VVIP)Ibnu Qudamah rahimahullah melanjutkan penjelasannya,وأما صوم خصوص الخصوص : فهو صوم القلب عن الهمم الدنية ، والأفكار المبعدة عن الله ـ سبحانه وتعالى ـ ، وكفه عما سوى الله ـ سبحانه وتعالى ـ بالكلية“Dan adapun puasa super khusus adalah puasanya hati dari selera yang rendah dan pikiran yang menjauhkan hatinya dari Allah Subhanahu wa Ta’ala serta menahan hati dari berpaling kepada selain Allah Subhanahu wa Ta’ala secara totalitas.”Dalil-dalil tentang jenis puasa khusus yang telah disebutkan di atas dan dalil tentang bahwa baiknya hati adalah asas bagi baiknya anggota tubuh yang lainnya. Sehingga ketakwaan yang asasi adalah ketakwaan hati. Jika hikmah disyariatkannya puasa itu adalah untuk meraih ketakwaan, maka hakikatnya, yang pertama kali tercakup adalah ketakwaan hati. Hal ini karena ketakwaan yang paling mendasar dan paling agung adalah ketakwaan hati.Buah puasa yang hakikiDemikianlah hakikat puasa yang sempurna itu, ketika seluruh anggota tubuh sama-sama berpuasa. Jika seseorang melakukan ibadah puasa dengan bentuk yang seperti itu, maka akan didapatkan buah-buah manis seperti yang dijelaskan Ibnul Qoyyim rahimahullah di bawah ini,فإنْ تكلَّم لم يتكلَّم بما يجرح صومه، وإن فعل لم يفعل ما يفسد صومه، فيخرج كلامه كلُّه نافعًا صالحًا، وكذلك أعماله،“Jika ia berbicara, tidaklah mengucapkan ucapan yang menodai puasanya. Dan jika ia berbuat, tidaklah melakukan perbuatan yang merusak puasanya. Hingga keluarlah seluruh ucapannya dalam bentuk ucapan yang bermanfaat lagi baik, demikian pula untuk perbuatannya.”فهي بمنزلة الرَّائحة الَّتي يشمُّها من جالس حامل المسك، كذلك من جالس الصَّائم انتفع بمجالسته، وأَمِن فيها من الزُّور والكذب والفجور والظُّلم، هذا هو الصَّوم المشروع لا مجرَّد الإمساك عن الطَّعام والشَّراب“Maka ucapan dan perbuatannya tersebut seperti bau harum yang dicium oleh orang yang duduk menemani pembawa minyak wangi misk.Demikianlah orang yang menemani orang yang sedang berpuasa (dengan sebenar-benar puasa), niscaya akan mengambil manfaat dari pertemanannya tersebut. Ia akan merasa aman dari ucapan batil, dusta, kefajiran, dan kezaliman.Inilah sesungguhnya puasa yang disyariatkan. Ia tidak sekedar menahan dari makan dan minum.” (Shahih Al-Wabilish Shayyib, hal. 54)Mengapa bukan hanya makanan dan minuman yang dituntut untuk ditinggalkan saat berpuasa?Simaklah penuturan Ibnul Qoyyim rahimahullah berikut ini,فالصَّوم هو صوم الجوارح عن الآثام، وصوم البطن عن الشَّراب والطَّعام؛ فكما أنَّ الطَّعام والشَّراب يقطعه ويفسده، فهكذا الآثام تقطع ثوابَه، وتفسدُ ثمرتَه، فتُصَيِّره بمنزلة من لم يصُم“Maka, puasa (yang hakiki) adalah puasanya seluruh anggota tubuh dari dosa-dosa dan puasanya perut dari minuman dan makanan. Sebagaimana makan dan minum itu menentukan sahnya puasa dan merusaknya, maka demikian pula dosa-dosa akan memutuskan pahala puasa dan merusak buahnya, hingga membuatnya menjadi seperti kedudukan orang yang tidak berpuasa.” (Shahih Al-Wabilish Shayyib, hal. 54-55)Wallahu a’lam.الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي بِنِعْمَتِهِ تَتِمُّ الصَّالِحَاتُBaca Juga:Puasa Sunnah dalam SetahunKeutamaan Puasa Sunnah 6 Hari di Bulan Syawwal[Selesai]***Penulis: Sa’id Abu UkkasyahArtikel: www.muslim.or.id Catatan kaki:[1] Diintisarikan dari penjelasan Syekh Muqbil rahimahullah.[2] Syekh Bin Baz rahimahullah menyatakan waktunya terserah antara habis isya sampai sebelum subuh, bisa semua di awal malam, bisa semua di akhir malam, bisa sebagian di awal, sebagian di akhir malam, dan pada sepuluh hari terakhir afdhol-nya semalam suntuk. (https://binbaz.org.sa/fatwas/11649)[3] Sebagaimana dijelaskan Ibnu Baz rahimahullah (http://fatawapedia.com/9403)🔍 Fiqih Shalat, Rahmatan Lil Alamin Tulisan Arab, Sorban Rasulullah, Pondok Pesantren Klaten, Doa Untuk Orang MukminTags: fikih puasahikmah puasakeutamaan puasakeutamaan puasa ramadhannasihatnasihat islamPuasapuasa ramadhanRamadhan

Buku Gratis: Panduan Praktis Zakat Maal Kontemporer

Buku saku ini berisi panduan yang membahas zakat maal secara sederhana dan praktis. Bahasan zakat kontemporer ini bersumber dari sebuah tulisan PDF yang berjudul “Mulakhash Ahkam Az-Zakaah” karya Muhammad Faruq Asy-Syaikh. Buku ini disajikan dengan sangat ringkas, tetapi sarat makna, dan dibantu dengan tabel. Adapun bahasan lengkap mengenai zakat disertai dalil sudah dimuat dalam buku PDF “Panduan Zakat Minimal 2,5%” yang bisa diunduh di situs web Rumaysho.Com.   Judul Buku Panduan Praktis Zakat Maal Kontemporer   Penulis Muhammad Abduh Tuasikal   Info Buku 64 Halaman   Penerbit Rumaysho Dusun Warak, Desa Girisekar, Panggang, Gunungkidul, D.I. Yogyakarta Silakan download buku PDF versi tablet dan versi cetak* via dropbox: Panduan Praktis Zakat Maal Kontemporer   Secara garis besar isi buku elektronik di atas adalah: Pengertian, dalil, hikmah, fadilat, dan sejarah pensyariatan zakat. Ketentuan dan cara hitung zakat. Siapa saja penerima zakat. Tabel berbagai harta dan besaran zakatnya. Tabel ringkas perhitungan zakat maal.   Unduh juga: Panduan Zakat Minimal 2,5% Buku lainnya dalam bentuk PDF: Download Buku Gratis Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal   Untuk mengetahui buku-buku lainnya karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, silakan hubungi 085200171222 (Toko Online Ruwaifi.Store, via WA/SMS). Silakan sebar pada yang lain.   Info Rumaysho.Com Tagsbuku gratis cara bayar zakat download buku gratis e-book gratis ebook gratis konsultasi zakat nishob zakat panduan zakat pembayaran zakat Zakat zakat maal

Buku Gratis: Panduan Praktis Zakat Maal Kontemporer

Buku saku ini berisi panduan yang membahas zakat maal secara sederhana dan praktis. Bahasan zakat kontemporer ini bersumber dari sebuah tulisan PDF yang berjudul “Mulakhash Ahkam Az-Zakaah” karya Muhammad Faruq Asy-Syaikh. Buku ini disajikan dengan sangat ringkas, tetapi sarat makna, dan dibantu dengan tabel. Adapun bahasan lengkap mengenai zakat disertai dalil sudah dimuat dalam buku PDF “Panduan Zakat Minimal 2,5%” yang bisa diunduh di situs web Rumaysho.Com.   Judul Buku Panduan Praktis Zakat Maal Kontemporer   Penulis Muhammad Abduh Tuasikal   Info Buku 64 Halaman   Penerbit Rumaysho Dusun Warak, Desa Girisekar, Panggang, Gunungkidul, D.I. Yogyakarta Silakan download buku PDF versi tablet dan versi cetak* via dropbox: Panduan Praktis Zakat Maal Kontemporer   Secara garis besar isi buku elektronik di atas adalah: Pengertian, dalil, hikmah, fadilat, dan sejarah pensyariatan zakat. Ketentuan dan cara hitung zakat. Siapa saja penerima zakat. Tabel berbagai harta dan besaran zakatnya. Tabel ringkas perhitungan zakat maal.   Unduh juga: Panduan Zakat Minimal 2,5% Buku lainnya dalam bentuk PDF: Download Buku Gratis Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal   Untuk mengetahui buku-buku lainnya karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, silakan hubungi 085200171222 (Toko Online Ruwaifi.Store, via WA/SMS). Silakan sebar pada yang lain.   Info Rumaysho.Com Tagsbuku gratis cara bayar zakat download buku gratis e-book gratis ebook gratis konsultasi zakat nishob zakat panduan zakat pembayaran zakat Zakat zakat maal
Buku saku ini berisi panduan yang membahas zakat maal secara sederhana dan praktis. Bahasan zakat kontemporer ini bersumber dari sebuah tulisan PDF yang berjudul “Mulakhash Ahkam Az-Zakaah” karya Muhammad Faruq Asy-Syaikh. Buku ini disajikan dengan sangat ringkas, tetapi sarat makna, dan dibantu dengan tabel. Adapun bahasan lengkap mengenai zakat disertai dalil sudah dimuat dalam buku PDF “Panduan Zakat Minimal 2,5%” yang bisa diunduh di situs web Rumaysho.Com.   Judul Buku Panduan Praktis Zakat Maal Kontemporer   Penulis Muhammad Abduh Tuasikal   Info Buku 64 Halaman   Penerbit Rumaysho Dusun Warak, Desa Girisekar, Panggang, Gunungkidul, D.I. Yogyakarta Silakan download buku PDF versi tablet dan versi cetak* via dropbox: Panduan Praktis Zakat Maal Kontemporer   Secara garis besar isi buku elektronik di atas adalah: Pengertian, dalil, hikmah, fadilat, dan sejarah pensyariatan zakat. Ketentuan dan cara hitung zakat. Siapa saja penerima zakat. Tabel berbagai harta dan besaran zakatnya. Tabel ringkas perhitungan zakat maal.   Unduh juga: Panduan Zakat Minimal 2,5% Buku lainnya dalam bentuk PDF: Download Buku Gratis Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal   Untuk mengetahui buku-buku lainnya karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, silakan hubungi 085200171222 (Toko Online Ruwaifi.Store, via WA/SMS). Silakan sebar pada yang lain.   Info Rumaysho.Com Tagsbuku gratis cara bayar zakat download buku gratis e-book gratis ebook gratis konsultasi zakat nishob zakat panduan zakat pembayaran zakat Zakat zakat maal


Buku saku ini berisi panduan yang membahas zakat maal secara sederhana dan praktis. Bahasan zakat kontemporer ini bersumber dari sebuah tulisan PDF yang berjudul “Mulakhash Ahkam Az-Zakaah” karya Muhammad Faruq Asy-Syaikh. Buku ini disajikan dengan sangat ringkas, tetapi sarat makna, dan dibantu dengan tabel. Adapun bahasan lengkap mengenai zakat disertai dalil sudah dimuat dalam buku PDF “Panduan Zakat Minimal 2,5%” yang bisa diunduh di situs web Rumaysho.Com.   Judul Buku Panduan Praktis Zakat Maal Kontemporer   Penulis Muhammad Abduh Tuasikal   Info Buku 64 Halaman   Penerbit Rumaysho Dusun Warak, Desa Girisekar, Panggang, Gunungkidul, D.I. Yogyakarta Silakan download buku PDF versi tablet dan versi cetak* via dropbox: Panduan Praktis Zakat Maal Kontemporer   Secara garis besar isi buku elektronik di atas adalah: Pengertian, dalil, hikmah, fadilat, dan sejarah pensyariatan zakat. Ketentuan dan cara hitung zakat. Siapa saja penerima zakat. Tabel berbagai harta dan besaran zakatnya. Tabel ringkas perhitungan zakat maal.   Unduh juga: Panduan Zakat Minimal 2,5% Buku lainnya dalam bentuk PDF: Download Buku Gratis Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal   Untuk mengetahui buku-buku lainnya karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, silakan hubungi 085200171222 (Toko Online Ruwaifi.Store, via WA/SMS). Silakan sebar pada yang lain.   Info Rumaysho.Com Tagsbuku gratis cara bayar zakat download buku gratis e-book gratis ebook gratis konsultasi zakat nishob zakat panduan zakat pembayaran zakat Zakat zakat maal

Apakah Benar Nabi Dikubur di dalam Masjid Nabawi?

Apakah Benar Nabi Dikubur di dalam Masjid Nabawi? Pertanyaan: Semoga Allah melimpahkan kebaikan untuk Anda, wahai Syeikh yang mulia, penanya ini berkata, “Bagaimana membantah kaum Sufi yang sudah melihat kuburan Nabi sallallāhu ‘alaihi wa sallam dan mengatakan bahwa kuburan beliau ada di dalam masjid?” Jawaban: Beliau tidak dikubur di masjid. Kuburan yang ada di dalam masjid Nabi sallallāhu ‘alaihi wa sallam tersebut dulunya adalah ruangan di luar masjid. Rumah-rumah milik Nabi sallallāhu ‘alaihi wa sallam dan para istri beliau raḍiyallāhu ʿanhunna ada di luar masjid. Namun masjid direnovasi saat Umar bin Abdul ʿAziz raẖimahullāhu taʿalā menjadi pemimpin kota Madinah atas perintah Khalifah agar rumah-rumah tersebut dimasukkan dalam masjid. Akhirnya rumah-rumah tersebut dimasukkan dalam masjid saat Umar bin Abdul ʿAziz menjadi pemimpin kota Madinah atas perintah Khalifah. Sumber fatwa: Pelajaran kitab Fatẖul al-Majīd Penjelasan kitab Tauhīd Sumber artikel: https://www.alfawzan.af.org.sa/ar/node/18243 PDF Sumber Terjemahan Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK Kode BSI: 451 🔍 Perjanjian Najran, Kucing Meninggal Masuk Surga, Karma Membuang Kucing, Bacaan Tahiyat Awal Sesuai Sunnah, Tutorial Memakai Cadar, Syiah Menjawab Visited 25 times, 1 visit(s) today Post Views: 263 QRIS donasi Yufid

Apakah Benar Nabi Dikubur di dalam Masjid Nabawi?

Apakah Benar Nabi Dikubur di dalam Masjid Nabawi? Pertanyaan: Semoga Allah melimpahkan kebaikan untuk Anda, wahai Syeikh yang mulia, penanya ini berkata, “Bagaimana membantah kaum Sufi yang sudah melihat kuburan Nabi sallallāhu ‘alaihi wa sallam dan mengatakan bahwa kuburan beliau ada di dalam masjid?” Jawaban: Beliau tidak dikubur di masjid. Kuburan yang ada di dalam masjid Nabi sallallāhu ‘alaihi wa sallam tersebut dulunya adalah ruangan di luar masjid. Rumah-rumah milik Nabi sallallāhu ‘alaihi wa sallam dan para istri beliau raḍiyallāhu ʿanhunna ada di luar masjid. Namun masjid direnovasi saat Umar bin Abdul ʿAziz raẖimahullāhu taʿalā menjadi pemimpin kota Madinah atas perintah Khalifah agar rumah-rumah tersebut dimasukkan dalam masjid. Akhirnya rumah-rumah tersebut dimasukkan dalam masjid saat Umar bin Abdul ʿAziz menjadi pemimpin kota Madinah atas perintah Khalifah. Sumber fatwa: Pelajaran kitab Fatẖul al-Majīd Penjelasan kitab Tauhīd Sumber artikel: https://www.alfawzan.af.org.sa/ar/node/18243 PDF Sumber Terjemahan Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK Kode BSI: 451 🔍 Perjanjian Najran, Kucing Meninggal Masuk Surga, Karma Membuang Kucing, Bacaan Tahiyat Awal Sesuai Sunnah, Tutorial Memakai Cadar, Syiah Menjawab Visited 25 times, 1 visit(s) today Post Views: 263 QRIS donasi Yufid
Apakah Benar Nabi Dikubur di dalam Masjid Nabawi? Pertanyaan: Semoga Allah melimpahkan kebaikan untuk Anda, wahai Syeikh yang mulia, penanya ini berkata, “Bagaimana membantah kaum Sufi yang sudah melihat kuburan Nabi sallallāhu ‘alaihi wa sallam dan mengatakan bahwa kuburan beliau ada di dalam masjid?” Jawaban: Beliau tidak dikubur di masjid. Kuburan yang ada di dalam masjid Nabi sallallāhu ‘alaihi wa sallam tersebut dulunya adalah ruangan di luar masjid. Rumah-rumah milik Nabi sallallāhu ‘alaihi wa sallam dan para istri beliau raḍiyallāhu ʿanhunna ada di luar masjid. Namun masjid direnovasi saat Umar bin Abdul ʿAziz raẖimahullāhu taʿalā menjadi pemimpin kota Madinah atas perintah Khalifah agar rumah-rumah tersebut dimasukkan dalam masjid. Akhirnya rumah-rumah tersebut dimasukkan dalam masjid saat Umar bin Abdul ʿAziz menjadi pemimpin kota Madinah atas perintah Khalifah. Sumber fatwa: Pelajaran kitab Fatẖul al-Majīd Penjelasan kitab Tauhīd Sumber artikel: https://www.alfawzan.af.org.sa/ar/node/18243 PDF Sumber Terjemahan Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK Kode BSI: 451 🔍 Perjanjian Najran, Kucing Meninggal Masuk Surga, Karma Membuang Kucing, Bacaan Tahiyat Awal Sesuai Sunnah, Tutorial Memakai Cadar, Syiah Menjawab Visited 25 times, 1 visit(s) today Post Views: 263 QRIS donasi Yufid


<iframe width="100%" height="166" scrolling="no" frameborder="no" allow="autoplay" src="https://w.soundcloud.com/player/?url=https%3A//api.soundcloud.com/tracks/1334831620&amp;color=d5265f&amp;hide_related=true&amp;show_artwork=false&amp;show_comments=false&amp;show_teaser=false&amp;show_user=false"></iframe> Apakah Benar Nabi Dikubur di dalam Masjid Nabawi? Pertanyaan: Semoga Allah melimpahkan kebaikan untuk Anda, wahai Syeikh yang mulia, penanya ini berkata, “Bagaimana membantah kaum Sufi yang sudah melihat kuburan Nabi sallallāhu ‘alaihi wa sallam dan mengatakan bahwa kuburan beliau ada di dalam masjid?” Jawaban: Beliau tidak dikubur di masjid. Kuburan yang ada di dalam masjid Nabi sallallāhu ‘alaihi wa sallam tersebut dulunya adalah ruangan di luar masjid. Rumah-rumah milik Nabi sallallāhu ‘alaihi wa sallam dan para istri beliau raḍiyallāhu ʿanhunna ada di luar masjid. Namun masjid direnovasi saat Umar bin Abdul ʿAziz raẖimahullāhu taʿalā menjadi pemimpin kota Madinah atas perintah Khalifah agar rumah-rumah tersebut dimasukkan dalam masjid. Akhirnya rumah-rumah tersebut dimasukkan dalam masjid saat Umar bin Abdul ʿAziz menjadi pemimpin kota Madinah atas perintah Khalifah. Sumber fatwa: Pelajaran kitab Fatẖul al-Majīd Penjelasan kitab Tauhīd Sumber artikel: https://www.alfawzan.af.org.sa/ar/node/18243 PDF Sumber Terjemahan Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK Kode BSI: 451 🔍 Perjanjian Najran, Kucing Meninggal Masuk Surga, Karma Membuang Kucing, Bacaan Tahiyat Awal Sesuai Sunnah, Tutorial Memakai Cadar, Syiah Menjawab Visited 25 times, 1 visit(s) today Post Views: 263 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Tangisan Ulama Tersentuh oleh Al-Quran

Bismillah…Melantunkan ayat-ayat Al-Qur’an dengan syahdu, layaknya syair, namun tanpa tadabur, ini bukan termasuk petunjuk dari salafus shalih. Mereka adalah orang-orang yang mudah tersentuh dengan ayat Al-Qur’an.Tangisan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallamSahabat Ibnu Mas’ud Radhiyallahu ’anhu pernah menceritakan, “Rasulullah pernah memintaku,اقْرَأْ عَلَيَّ القُرْآنَ‘Tolong bacakan ayat Al-Quran.’Aku menjawab,يَا رسولَ الله، أَقْرَأُ عَلَيْكَ، وَعَلَيْكَ أُنْزِلَ؟!‘Bagaimana mungkin ya Rasulullah, Al-Qur’an saja diturunkan kepada Anda?!’إنِّي أُحِبُّ أَنْ أسْمَعَهُ مِنْ غَيْرِي‘Aku senang mendengar bacaan Al-Qur’an selain dariku’, jawab Nabi.فَقَرَأْتُ عَلَيْهِ سُورَةَ النِّسَاءِ، حَتَّى جِئْتُ إِلَى هذِهِ الآية: {فَكَيْفَ إِذَا جِئْنَا مِنْ كُلِّ أُمَّةٍ بِشَهِيدٍ وَجِئْنَا بِكَ عَلَى هَؤُلاَءِ شَهِيدًا} قَالَ: «حَسْبُكَ الآنَ» فَالْتَفَتُّ إِلَيْهِ، فَإذَا عَيْنَاهُ تَذْرِفَانِ. متفقٌ عَلَيْهِ.Saya lalu membacakan ayat dalam surat An-Nisa’. Saat sampai pada ayat ini -yang artinya-, ‘Bagaimanakah jika Kami datangkan kepada setiap umat seorang saksi dan Engkau Kami jadikan saksi atas umat ini’ (QS. An-Nisa: 42). Setelah itu beliau bersabda, ‘Cukup, cukup.’Saya menoleh kepada beliau dan ternyata beliau bercucuran airmata” (Muttafaq ‘alaih).Tangisan ahlu sufah (para sahabat yang tinggal di pelataran masjid Nabawi)Imam Baihaqi Rahimahullah menukil sebuah riwayat dari Abu Hurairah Radhiyallahu ’anhu, beliau berkisah, “Di saat turun ayat,أَفَمِنْ هَٰذَا الْحَدِيثِ تَعْجَبُونَ ‎﴿٥٩﴾‏ وَتَضْحَكُونَ وَلَا تَبْكُونَ ‎﴿٦٠﴾“Apa kamu merasa heran kepada kabar ini? Kamu menertawakan dan tidak menangis?” (QS. An-Najm: 59-60).Para ahlus sufah ketika itu menangis, sampai air mata menetes dari dagu mereka. Ketika Rasulullah mendengar tangisan ahlu sufah, beliau pun ikut menangis. Kami pun menangis melihat Rasulullah menangis. Lalu Rasulullah bersabda,لا يلج النار من بكى من خشية الله“Orang yang menangis karena takut kepada Allah, tidak akan disentuh oleh api neraka.”Tangisan sahabat Ibnu UmarKetika Ibnu Umar membaca surat Al-Muthoffifin sampai pada ayat,يَوْمَ يَقُومُ النَّاسُ لِرَبِّ الْعَالَمِينَ“Hari kebangkitan adalah hari ketika manusia berdiri menghadap Tuhan semesta alam.”Beliau menangis sampai jatuh tersungkur dan tidak mampu melanjutkan bacaan.Baca Juga: Makna Hadits: Sebaik-Baik Kalian adalah yang Mempelajari Alquran dan MengajarkannyaTangisan Sufyan As-TsauriDiriwayatkan dari Muzahim bin Zufar, beliau menceritakan, ”Kami pernah salat magrib bersama Sufyan As-Tsauri. Pada saat beliau membaca ayat,إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ“Hanya Engkaulah yang kami sembah, dan hanya kepada Engkaulah kami pinta pertolongan” (QS. Al-Fatihah: 5)beliau menangis sampai tak sanggup melanjutkan ayat. Kemudian beliau mengulang lagi dari “Alhamdu…”.Tangisan Fudhail bin IyadhDiriwayatkan dari Ibrahim bin Al-Asy’ats, beliau berkisah, ”Pada suatu malam, aku mendengar Fudhail membaca surat Muhammad. Beliau menangis mengulang-ulang ayat ini,وَلَنَبْلُوَنَّكُمْ حَتَّىٰ نَعْلَمَ الْمُجَاهِدِينَ مِنكُمْ وَالصَّابِرِينَ وَنَبْلُوَ أَخْبَارَكُمْ “Sungguh Kami benar-benar akan menguji kalian agar Kami mengetahui orang-orang yang berjihad dan bersabar di antara kalian, dan agar Kami mengabarkan (baik buruknya) hal ihwalmu” (QS. Muhammad: 31).Beliau selalu mengulang kalimat ayat “Wa nabluwa akh-baarokum.. (Kami menguji (baik buruknya) hal ihwalmu)”‘Engkau akan menguji ihwal kami?! Bila Engkau menguji baik buruknya perihal kami, sungguh aib kami akan tampak, menjadi tersingkaplah yang tertutupi dari kami. Apabila Engkau menguji keadaan kami, sungguh kami bisa binasa dan Engkau akan mengazab kami’, lanjut beliau.Kemudian beliau menangis.”Sekian, semoga bermanfaat.Wallahul Muwaffiq.Baca Juga:Hukum Mengeraskan Suara ketika Membaca Al-Qur’an Tadabbur Alquran, Cara Dahsyat Meningkatkan Iman*** Penulis: Ahmad Anshori, Lc.Artikel: Muslim.or.id Referensi:Kitab Hal As-salaf fi Ramadhan, diterbitkan oleh Al-Kutaibat Al-Islamiyyah. Disebarluaskan oleh Dar Al-Waton Lin Nasyr.🔍 Bulan Haram, Ajakan Sholat Berjamaah, Hakikat Shalat Perjalanan Menuju Allah, Arti Zakat Mal, Hadist AlquranTags: alqurankeutamaan alqurankeutamaan membaca alqurankeutamaan Ulamamenangisnasihatnasihat islamtadabbur alqurantangisan ulamaulama

Tangisan Ulama Tersentuh oleh Al-Quran

Bismillah…Melantunkan ayat-ayat Al-Qur’an dengan syahdu, layaknya syair, namun tanpa tadabur, ini bukan termasuk petunjuk dari salafus shalih. Mereka adalah orang-orang yang mudah tersentuh dengan ayat Al-Qur’an.Tangisan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallamSahabat Ibnu Mas’ud Radhiyallahu ’anhu pernah menceritakan, “Rasulullah pernah memintaku,اقْرَأْ عَلَيَّ القُرْآنَ‘Tolong bacakan ayat Al-Quran.’Aku menjawab,يَا رسولَ الله، أَقْرَأُ عَلَيْكَ، وَعَلَيْكَ أُنْزِلَ؟!‘Bagaimana mungkin ya Rasulullah, Al-Qur’an saja diturunkan kepada Anda?!’إنِّي أُحِبُّ أَنْ أسْمَعَهُ مِنْ غَيْرِي‘Aku senang mendengar bacaan Al-Qur’an selain dariku’, jawab Nabi.فَقَرَأْتُ عَلَيْهِ سُورَةَ النِّسَاءِ، حَتَّى جِئْتُ إِلَى هذِهِ الآية: {فَكَيْفَ إِذَا جِئْنَا مِنْ كُلِّ أُمَّةٍ بِشَهِيدٍ وَجِئْنَا بِكَ عَلَى هَؤُلاَءِ شَهِيدًا} قَالَ: «حَسْبُكَ الآنَ» فَالْتَفَتُّ إِلَيْهِ، فَإذَا عَيْنَاهُ تَذْرِفَانِ. متفقٌ عَلَيْهِ.Saya lalu membacakan ayat dalam surat An-Nisa’. Saat sampai pada ayat ini -yang artinya-, ‘Bagaimanakah jika Kami datangkan kepada setiap umat seorang saksi dan Engkau Kami jadikan saksi atas umat ini’ (QS. An-Nisa: 42). Setelah itu beliau bersabda, ‘Cukup, cukup.’Saya menoleh kepada beliau dan ternyata beliau bercucuran airmata” (Muttafaq ‘alaih).Tangisan ahlu sufah (para sahabat yang tinggal di pelataran masjid Nabawi)Imam Baihaqi Rahimahullah menukil sebuah riwayat dari Abu Hurairah Radhiyallahu ’anhu, beliau berkisah, “Di saat turun ayat,أَفَمِنْ هَٰذَا الْحَدِيثِ تَعْجَبُونَ ‎﴿٥٩﴾‏ وَتَضْحَكُونَ وَلَا تَبْكُونَ ‎﴿٦٠﴾“Apa kamu merasa heran kepada kabar ini? Kamu menertawakan dan tidak menangis?” (QS. An-Najm: 59-60).Para ahlus sufah ketika itu menangis, sampai air mata menetes dari dagu mereka. Ketika Rasulullah mendengar tangisan ahlu sufah, beliau pun ikut menangis. Kami pun menangis melihat Rasulullah menangis. Lalu Rasulullah bersabda,لا يلج النار من بكى من خشية الله“Orang yang menangis karena takut kepada Allah, tidak akan disentuh oleh api neraka.”Tangisan sahabat Ibnu UmarKetika Ibnu Umar membaca surat Al-Muthoffifin sampai pada ayat,يَوْمَ يَقُومُ النَّاسُ لِرَبِّ الْعَالَمِينَ“Hari kebangkitan adalah hari ketika manusia berdiri menghadap Tuhan semesta alam.”Beliau menangis sampai jatuh tersungkur dan tidak mampu melanjutkan bacaan.Baca Juga: Makna Hadits: Sebaik-Baik Kalian adalah yang Mempelajari Alquran dan MengajarkannyaTangisan Sufyan As-TsauriDiriwayatkan dari Muzahim bin Zufar, beliau menceritakan, ”Kami pernah salat magrib bersama Sufyan As-Tsauri. Pada saat beliau membaca ayat,إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ“Hanya Engkaulah yang kami sembah, dan hanya kepada Engkaulah kami pinta pertolongan” (QS. Al-Fatihah: 5)beliau menangis sampai tak sanggup melanjutkan ayat. Kemudian beliau mengulang lagi dari “Alhamdu…”.Tangisan Fudhail bin IyadhDiriwayatkan dari Ibrahim bin Al-Asy’ats, beliau berkisah, ”Pada suatu malam, aku mendengar Fudhail membaca surat Muhammad. Beliau menangis mengulang-ulang ayat ini,وَلَنَبْلُوَنَّكُمْ حَتَّىٰ نَعْلَمَ الْمُجَاهِدِينَ مِنكُمْ وَالصَّابِرِينَ وَنَبْلُوَ أَخْبَارَكُمْ “Sungguh Kami benar-benar akan menguji kalian agar Kami mengetahui orang-orang yang berjihad dan bersabar di antara kalian, dan agar Kami mengabarkan (baik buruknya) hal ihwalmu” (QS. Muhammad: 31).Beliau selalu mengulang kalimat ayat “Wa nabluwa akh-baarokum.. (Kami menguji (baik buruknya) hal ihwalmu)”‘Engkau akan menguji ihwal kami?! Bila Engkau menguji baik buruknya perihal kami, sungguh aib kami akan tampak, menjadi tersingkaplah yang tertutupi dari kami. Apabila Engkau menguji keadaan kami, sungguh kami bisa binasa dan Engkau akan mengazab kami’, lanjut beliau.Kemudian beliau menangis.”Sekian, semoga bermanfaat.Wallahul Muwaffiq.Baca Juga:Hukum Mengeraskan Suara ketika Membaca Al-Qur’an Tadabbur Alquran, Cara Dahsyat Meningkatkan Iman*** Penulis: Ahmad Anshori, Lc.Artikel: Muslim.or.id Referensi:Kitab Hal As-salaf fi Ramadhan, diterbitkan oleh Al-Kutaibat Al-Islamiyyah. Disebarluaskan oleh Dar Al-Waton Lin Nasyr.🔍 Bulan Haram, Ajakan Sholat Berjamaah, Hakikat Shalat Perjalanan Menuju Allah, Arti Zakat Mal, Hadist AlquranTags: alqurankeutamaan alqurankeutamaan membaca alqurankeutamaan Ulamamenangisnasihatnasihat islamtadabbur alqurantangisan ulamaulama
Bismillah…Melantunkan ayat-ayat Al-Qur’an dengan syahdu, layaknya syair, namun tanpa tadabur, ini bukan termasuk petunjuk dari salafus shalih. Mereka adalah orang-orang yang mudah tersentuh dengan ayat Al-Qur’an.Tangisan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallamSahabat Ibnu Mas’ud Radhiyallahu ’anhu pernah menceritakan, “Rasulullah pernah memintaku,اقْرَأْ عَلَيَّ القُرْآنَ‘Tolong bacakan ayat Al-Quran.’Aku menjawab,يَا رسولَ الله، أَقْرَأُ عَلَيْكَ، وَعَلَيْكَ أُنْزِلَ؟!‘Bagaimana mungkin ya Rasulullah, Al-Qur’an saja diturunkan kepada Anda?!’إنِّي أُحِبُّ أَنْ أسْمَعَهُ مِنْ غَيْرِي‘Aku senang mendengar bacaan Al-Qur’an selain dariku’, jawab Nabi.فَقَرَأْتُ عَلَيْهِ سُورَةَ النِّسَاءِ، حَتَّى جِئْتُ إِلَى هذِهِ الآية: {فَكَيْفَ إِذَا جِئْنَا مِنْ كُلِّ أُمَّةٍ بِشَهِيدٍ وَجِئْنَا بِكَ عَلَى هَؤُلاَءِ شَهِيدًا} قَالَ: «حَسْبُكَ الآنَ» فَالْتَفَتُّ إِلَيْهِ، فَإذَا عَيْنَاهُ تَذْرِفَانِ. متفقٌ عَلَيْهِ.Saya lalu membacakan ayat dalam surat An-Nisa’. Saat sampai pada ayat ini -yang artinya-, ‘Bagaimanakah jika Kami datangkan kepada setiap umat seorang saksi dan Engkau Kami jadikan saksi atas umat ini’ (QS. An-Nisa: 42). Setelah itu beliau bersabda, ‘Cukup, cukup.’Saya menoleh kepada beliau dan ternyata beliau bercucuran airmata” (Muttafaq ‘alaih).Tangisan ahlu sufah (para sahabat yang tinggal di pelataran masjid Nabawi)Imam Baihaqi Rahimahullah menukil sebuah riwayat dari Abu Hurairah Radhiyallahu ’anhu, beliau berkisah, “Di saat turun ayat,أَفَمِنْ هَٰذَا الْحَدِيثِ تَعْجَبُونَ ‎﴿٥٩﴾‏ وَتَضْحَكُونَ وَلَا تَبْكُونَ ‎﴿٦٠﴾“Apa kamu merasa heran kepada kabar ini? Kamu menertawakan dan tidak menangis?” (QS. An-Najm: 59-60).Para ahlus sufah ketika itu menangis, sampai air mata menetes dari dagu mereka. Ketika Rasulullah mendengar tangisan ahlu sufah, beliau pun ikut menangis. Kami pun menangis melihat Rasulullah menangis. Lalu Rasulullah bersabda,لا يلج النار من بكى من خشية الله“Orang yang menangis karena takut kepada Allah, tidak akan disentuh oleh api neraka.”Tangisan sahabat Ibnu UmarKetika Ibnu Umar membaca surat Al-Muthoffifin sampai pada ayat,يَوْمَ يَقُومُ النَّاسُ لِرَبِّ الْعَالَمِينَ“Hari kebangkitan adalah hari ketika manusia berdiri menghadap Tuhan semesta alam.”Beliau menangis sampai jatuh tersungkur dan tidak mampu melanjutkan bacaan.Baca Juga: Makna Hadits: Sebaik-Baik Kalian adalah yang Mempelajari Alquran dan MengajarkannyaTangisan Sufyan As-TsauriDiriwayatkan dari Muzahim bin Zufar, beliau menceritakan, ”Kami pernah salat magrib bersama Sufyan As-Tsauri. Pada saat beliau membaca ayat,إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ“Hanya Engkaulah yang kami sembah, dan hanya kepada Engkaulah kami pinta pertolongan” (QS. Al-Fatihah: 5)beliau menangis sampai tak sanggup melanjutkan ayat. Kemudian beliau mengulang lagi dari “Alhamdu…”.Tangisan Fudhail bin IyadhDiriwayatkan dari Ibrahim bin Al-Asy’ats, beliau berkisah, ”Pada suatu malam, aku mendengar Fudhail membaca surat Muhammad. Beliau menangis mengulang-ulang ayat ini,وَلَنَبْلُوَنَّكُمْ حَتَّىٰ نَعْلَمَ الْمُجَاهِدِينَ مِنكُمْ وَالصَّابِرِينَ وَنَبْلُوَ أَخْبَارَكُمْ “Sungguh Kami benar-benar akan menguji kalian agar Kami mengetahui orang-orang yang berjihad dan bersabar di antara kalian, dan agar Kami mengabarkan (baik buruknya) hal ihwalmu” (QS. Muhammad: 31).Beliau selalu mengulang kalimat ayat “Wa nabluwa akh-baarokum.. (Kami menguji (baik buruknya) hal ihwalmu)”‘Engkau akan menguji ihwal kami?! Bila Engkau menguji baik buruknya perihal kami, sungguh aib kami akan tampak, menjadi tersingkaplah yang tertutupi dari kami. Apabila Engkau menguji keadaan kami, sungguh kami bisa binasa dan Engkau akan mengazab kami’, lanjut beliau.Kemudian beliau menangis.”Sekian, semoga bermanfaat.Wallahul Muwaffiq.Baca Juga:Hukum Mengeraskan Suara ketika Membaca Al-Qur’an Tadabbur Alquran, Cara Dahsyat Meningkatkan Iman*** Penulis: Ahmad Anshori, Lc.Artikel: Muslim.or.id Referensi:Kitab Hal As-salaf fi Ramadhan, diterbitkan oleh Al-Kutaibat Al-Islamiyyah. Disebarluaskan oleh Dar Al-Waton Lin Nasyr.🔍 Bulan Haram, Ajakan Sholat Berjamaah, Hakikat Shalat Perjalanan Menuju Allah, Arti Zakat Mal, Hadist AlquranTags: alqurankeutamaan alqurankeutamaan membaca alqurankeutamaan Ulamamenangisnasihatnasihat islamtadabbur alqurantangisan ulamaulama


Bismillah…Melantunkan ayat-ayat Al-Qur’an dengan syahdu, layaknya syair, namun tanpa tadabur, ini bukan termasuk petunjuk dari salafus shalih. Mereka adalah orang-orang yang mudah tersentuh dengan ayat Al-Qur’an.Tangisan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallamSahabat Ibnu Mas’ud Radhiyallahu ’anhu pernah menceritakan, “Rasulullah pernah memintaku,اقْرَأْ عَلَيَّ القُرْآنَ‘Tolong bacakan ayat Al-Quran.’Aku menjawab,يَا رسولَ الله، أَقْرَأُ عَلَيْكَ، وَعَلَيْكَ أُنْزِلَ؟!‘Bagaimana mungkin ya Rasulullah, Al-Qur’an saja diturunkan kepada Anda?!’إنِّي أُحِبُّ أَنْ أسْمَعَهُ مِنْ غَيْرِي‘Aku senang mendengar bacaan Al-Qur’an selain dariku’, jawab Nabi.فَقَرَأْتُ عَلَيْهِ سُورَةَ النِّسَاءِ، حَتَّى جِئْتُ إِلَى هذِهِ الآية: {فَكَيْفَ إِذَا جِئْنَا مِنْ كُلِّ أُمَّةٍ بِشَهِيدٍ وَجِئْنَا بِكَ عَلَى هَؤُلاَءِ شَهِيدًا} قَالَ: «حَسْبُكَ الآنَ» فَالْتَفَتُّ إِلَيْهِ، فَإذَا عَيْنَاهُ تَذْرِفَانِ. متفقٌ عَلَيْهِ.Saya lalu membacakan ayat dalam surat An-Nisa’. Saat sampai pada ayat ini -yang artinya-, ‘Bagaimanakah jika Kami datangkan kepada setiap umat seorang saksi dan Engkau Kami jadikan saksi atas umat ini’ (QS. An-Nisa: 42). Setelah itu beliau bersabda, ‘Cukup, cukup.’Saya menoleh kepada beliau dan ternyata beliau bercucuran airmata” (Muttafaq ‘alaih).Tangisan ahlu sufah (para sahabat yang tinggal di pelataran masjid Nabawi)Imam Baihaqi Rahimahullah menukil sebuah riwayat dari Abu Hurairah Radhiyallahu ’anhu, beliau berkisah, “Di saat turun ayat,أَفَمِنْ هَٰذَا الْحَدِيثِ تَعْجَبُونَ ‎﴿٥٩﴾‏ وَتَضْحَكُونَ وَلَا تَبْكُونَ ‎﴿٦٠﴾“Apa kamu merasa heran kepada kabar ini? Kamu menertawakan dan tidak menangis?” (QS. An-Najm: 59-60).Para ahlus sufah ketika itu menangis, sampai air mata menetes dari dagu mereka. Ketika Rasulullah mendengar tangisan ahlu sufah, beliau pun ikut menangis. Kami pun menangis melihat Rasulullah menangis. Lalu Rasulullah bersabda,لا يلج النار من بكى من خشية الله“Orang yang menangis karena takut kepada Allah, tidak akan disentuh oleh api neraka.”Tangisan sahabat Ibnu UmarKetika Ibnu Umar membaca surat Al-Muthoffifin sampai pada ayat,يَوْمَ يَقُومُ النَّاسُ لِرَبِّ الْعَالَمِينَ“Hari kebangkitan adalah hari ketika manusia berdiri menghadap Tuhan semesta alam.”Beliau menangis sampai jatuh tersungkur dan tidak mampu melanjutkan bacaan.Baca Juga: Makna Hadits: Sebaik-Baik Kalian adalah yang Mempelajari Alquran dan MengajarkannyaTangisan Sufyan As-TsauriDiriwayatkan dari Muzahim bin Zufar, beliau menceritakan, ”Kami pernah salat magrib bersama Sufyan As-Tsauri. Pada saat beliau membaca ayat,إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ“Hanya Engkaulah yang kami sembah, dan hanya kepada Engkaulah kami pinta pertolongan” (QS. Al-Fatihah: 5)beliau menangis sampai tak sanggup melanjutkan ayat. Kemudian beliau mengulang lagi dari “Alhamdu…”.Tangisan Fudhail bin IyadhDiriwayatkan dari Ibrahim bin Al-Asy’ats, beliau berkisah, ”Pada suatu malam, aku mendengar Fudhail membaca surat Muhammad. Beliau menangis mengulang-ulang ayat ini,وَلَنَبْلُوَنَّكُمْ حَتَّىٰ نَعْلَمَ الْمُجَاهِدِينَ مِنكُمْ وَالصَّابِرِينَ وَنَبْلُوَ أَخْبَارَكُمْ “Sungguh Kami benar-benar akan menguji kalian agar Kami mengetahui orang-orang yang berjihad dan bersabar di antara kalian, dan agar Kami mengabarkan (baik buruknya) hal ihwalmu” (QS. Muhammad: 31).Beliau selalu mengulang kalimat ayat “Wa nabluwa akh-baarokum.. (Kami menguji (baik buruknya) hal ihwalmu)”‘Engkau akan menguji ihwal kami?! Bila Engkau menguji baik buruknya perihal kami, sungguh aib kami akan tampak, menjadi tersingkaplah yang tertutupi dari kami. Apabila Engkau menguji keadaan kami, sungguh kami bisa binasa dan Engkau akan mengazab kami’, lanjut beliau.Kemudian beliau menangis.”Sekian, semoga bermanfaat.Wallahul Muwaffiq.Baca Juga:Hukum Mengeraskan Suara ketika Membaca Al-Qur’an Tadabbur Alquran, Cara Dahsyat Meningkatkan Iman*** Penulis: Ahmad Anshori, Lc.Artikel: Muslim.or.id Referensi:Kitab Hal As-salaf fi Ramadhan, diterbitkan oleh Al-Kutaibat Al-Islamiyyah. Disebarluaskan oleh Dar Al-Waton Lin Nasyr.🔍 Bulan Haram, Ajakan Sholat Berjamaah, Hakikat Shalat Perjalanan Menuju Allah, Arti Zakat Mal, Hadist AlquranTags: alqurankeutamaan alqurankeutamaan membaca alqurankeutamaan Ulamamenangisnasihatnasihat islamtadabbur alqurantangisan ulamaulama

Cara Menghitung Zakat untuk Emas, Perak, Permata, Batu Mulia, dan Perhiasan Lainnya

Bagaimana cara menghitung zakat untuk emas, perak, permata, batu mulia, dan perhiasan lainnya? Pendapat yang terkuat adalah tetap adanya zakat pada perhiasan. Inilah pendapat yang lebih hati-hati dan terlepas dari perselisihan yang kuat dalam hal ini. Juga ada dalil umum dan khusus yang mendukung hal ini. Adapun berbagai dalil yang dikemukakan oleh ulama yang tidak mewajibkan boleh jadi dari hadits yang lemah atau hanya perkataan sahabat. Padahal perkataan sahabat tidak bisa jadi hujjah (dalil pendukung) ketika bertentangan dengan Al Qur’an dan hadits yang shahih. Baca juga: Adakah Zakat pada Perhiasan dan Pendapat Terkuat Daftar Isi tutup 1. Hitungan Zakat untuk Perhiasan 2. Tabel Gambar Hitungan Zakat Perhiasan 3. Referensi Hitungan Zakat untuk Perhiasan   Jenis Harta Hukum Emas, perak, permata, dan batu mulia untuk tujuan investasi Dikenakan zakat 2,5% dari nilai pasar. Emas dan perak untuk perhiasan pribadi wanita Hati-hatinya dikeluarkan zakat 2,5% dari nilainya. Ulama lainnya berpendapat bahwa tidak ada zakat jika kuantitasnya masih dalam batas kebiasaan sebagai perhiasan. Namun, jika kuantitasnya besar di luar kebiasaan, maka yang tersisa dikenakan zakat 2,5% dari nilai pasar. Permata, batu mulia, dan platinum untuk penggunaan pribadi Tidak kena zakat. Namun, menurut beberapa ulama dihukumi wajib dikeluarkan zakatnya jika di luar batas kebiasaan, yang tersisa dikenakan zakat 2,5% dari nilai pasar.   Tabel Gambar Hitungan Zakat Perhiasan     Referensi Mulakhash Ahkam Az-Zakaah. Muhammad Faruq Asy-Syaikh. Eslah Khairia. (PDF)   – @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul 12 Ramadhan 1443 H, Kamis Sore Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagscara bayar zakat menabung emas panduan zakat perhiasan perhiasan wanita Zakat zakat emas zakat emas batangan zakat perhiasan

Cara Menghitung Zakat untuk Emas, Perak, Permata, Batu Mulia, dan Perhiasan Lainnya

Bagaimana cara menghitung zakat untuk emas, perak, permata, batu mulia, dan perhiasan lainnya? Pendapat yang terkuat adalah tetap adanya zakat pada perhiasan. Inilah pendapat yang lebih hati-hati dan terlepas dari perselisihan yang kuat dalam hal ini. Juga ada dalil umum dan khusus yang mendukung hal ini. Adapun berbagai dalil yang dikemukakan oleh ulama yang tidak mewajibkan boleh jadi dari hadits yang lemah atau hanya perkataan sahabat. Padahal perkataan sahabat tidak bisa jadi hujjah (dalil pendukung) ketika bertentangan dengan Al Qur’an dan hadits yang shahih. Baca juga: Adakah Zakat pada Perhiasan dan Pendapat Terkuat Daftar Isi tutup 1. Hitungan Zakat untuk Perhiasan 2. Tabel Gambar Hitungan Zakat Perhiasan 3. Referensi Hitungan Zakat untuk Perhiasan   Jenis Harta Hukum Emas, perak, permata, dan batu mulia untuk tujuan investasi Dikenakan zakat 2,5% dari nilai pasar. Emas dan perak untuk perhiasan pribadi wanita Hati-hatinya dikeluarkan zakat 2,5% dari nilainya. Ulama lainnya berpendapat bahwa tidak ada zakat jika kuantitasnya masih dalam batas kebiasaan sebagai perhiasan. Namun, jika kuantitasnya besar di luar kebiasaan, maka yang tersisa dikenakan zakat 2,5% dari nilai pasar. Permata, batu mulia, dan platinum untuk penggunaan pribadi Tidak kena zakat. Namun, menurut beberapa ulama dihukumi wajib dikeluarkan zakatnya jika di luar batas kebiasaan, yang tersisa dikenakan zakat 2,5% dari nilai pasar.   Tabel Gambar Hitungan Zakat Perhiasan     Referensi Mulakhash Ahkam Az-Zakaah. Muhammad Faruq Asy-Syaikh. Eslah Khairia. (PDF)   – @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul 12 Ramadhan 1443 H, Kamis Sore Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagscara bayar zakat menabung emas panduan zakat perhiasan perhiasan wanita Zakat zakat emas zakat emas batangan zakat perhiasan
Bagaimana cara menghitung zakat untuk emas, perak, permata, batu mulia, dan perhiasan lainnya? Pendapat yang terkuat adalah tetap adanya zakat pada perhiasan. Inilah pendapat yang lebih hati-hati dan terlepas dari perselisihan yang kuat dalam hal ini. Juga ada dalil umum dan khusus yang mendukung hal ini. Adapun berbagai dalil yang dikemukakan oleh ulama yang tidak mewajibkan boleh jadi dari hadits yang lemah atau hanya perkataan sahabat. Padahal perkataan sahabat tidak bisa jadi hujjah (dalil pendukung) ketika bertentangan dengan Al Qur’an dan hadits yang shahih. Baca juga: Adakah Zakat pada Perhiasan dan Pendapat Terkuat Daftar Isi tutup 1. Hitungan Zakat untuk Perhiasan 2. Tabel Gambar Hitungan Zakat Perhiasan 3. Referensi Hitungan Zakat untuk Perhiasan   Jenis Harta Hukum Emas, perak, permata, dan batu mulia untuk tujuan investasi Dikenakan zakat 2,5% dari nilai pasar. Emas dan perak untuk perhiasan pribadi wanita Hati-hatinya dikeluarkan zakat 2,5% dari nilainya. Ulama lainnya berpendapat bahwa tidak ada zakat jika kuantitasnya masih dalam batas kebiasaan sebagai perhiasan. Namun, jika kuantitasnya besar di luar kebiasaan, maka yang tersisa dikenakan zakat 2,5% dari nilai pasar. Permata, batu mulia, dan platinum untuk penggunaan pribadi Tidak kena zakat. Namun, menurut beberapa ulama dihukumi wajib dikeluarkan zakatnya jika di luar batas kebiasaan, yang tersisa dikenakan zakat 2,5% dari nilai pasar.   Tabel Gambar Hitungan Zakat Perhiasan     Referensi Mulakhash Ahkam Az-Zakaah. Muhammad Faruq Asy-Syaikh. Eslah Khairia. (PDF)   – @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul 12 Ramadhan 1443 H, Kamis Sore Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagscara bayar zakat menabung emas panduan zakat perhiasan perhiasan wanita Zakat zakat emas zakat emas batangan zakat perhiasan


Bagaimana cara menghitung zakat untuk emas, perak, permata, batu mulia, dan perhiasan lainnya? Pendapat yang terkuat adalah tetap adanya zakat pada perhiasan. Inilah pendapat yang lebih hati-hati dan terlepas dari perselisihan yang kuat dalam hal ini. Juga ada dalil umum dan khusus yang mendukung hal ini. Adapun berbagai dalil yang dikemukakan oleh ulama yang tidak mewajibkan boleh jadi dari hadits yang lemah atau hanya perkataan sahabat. Padahal perkataan sahabat tidak bisa jadi hujjah (dalil pendukung) ketika bertentangan dengan Al Qur’an dan hadits yang shahih. Baca juga: Adakah Zakat pada Perhiasan dan Pendapat Terkuat Daftar Isi tutup 1. Hitungan Zakat untuk Perhiasan 2. Tabel Gambar Hitungan Zakat Perhiasan 3. Referensi Hitungan Zakat untuk Perhiasan   Jenis Harta Hukum Emas, perak, permata, dan batu mulia untuk tujuan investasi Dikenakan zakat 2,5% dari nilai pasar. Emas dan perak untuk perhiasan pribadi wanita Hati-hatinya dikeluarkan zakat 2,5% dari nilainya. Ulama lainnya berpendapat bahwa tidak ada zakat jika kuantitasnya masih dalam batas kebiasaan sebagai perhiasan. Namun, jika kuantitasnya besar di luar kebiasaan, maka yang tersisa dikenakan zakat 2,5% dari nilai pasar. Permata, batu mulia, dan platinum untuk penggunaan pribadi Tidak kena zakat. Namun, menurut beberapa ulama dihukumi wajib dikeluarkan zakatnya jika di luar batas kebiasaan, yang tersisa dikenakan zakat 2,5% dari nilai pasar.   Tabel Gambar Hitungan Zakat Perhiasan     Referensi Mulakhash Ahkam Az-Zakaah. Muhammad Faruq Asy-Syaikh. Eslah Khairia. (PDF)   – @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul 12 Ramadhan 1443 H, Kamis Sore Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagscara bayar zakat menabung emas panduan zakat perhiasan perhiasan wanita Zakat zakat emas zakat emas batangan zakat perhiasan

Ada Setetes Darah di Pakaian, Apakah Sah Shalatku?

Ada Setetes Darah di Pakaian, Apakah Sah Shalatku? Pertanyaan: Aku salat, dan di tengah salat aku melihat setetes darah di pakaianku, tapi aku tetap melanjutkan salatku. Bagaimana hukum salatku tersebut? Jawaban: Segala puji hanya bagi Allah. Pertama: Darah adalah najis dengan kesepakatan seluruh ulama. Lihat jawaban soal nomor 114018 (di website islamqa.info). Kedua:  Barang siapa salat dan di tengah salatnya mendapati sedikit bercak darah pada bajunya, hendaknya dia lanjutkan salatnya. Dia tidak diharuskan membatalkan salat untuk mensucikan pakaiannya karena najis yang sedikit dimaafkan dan tidak wajib dibersihkan. Disebutkan dalam kitab al-Mughni (1/409), “Jika seseorang salat dan pada bajunya ada najis, maka aku katakan bahwa salatnya harus diulang, …. kecuali jika hanya berupa darah atau nanah sedikit yang tidak membuat hati jijik. Mayoritas ulama berpendapat bahwa darah dan nanah yang sedikit dimaafkan berdasarkan riwayat dari Aisyah raḍiyallahu ʿanhā, dia berkata,  قد كان يكون لإحدانا الدرع فيه تحيض وفيه تصيبها الجنابة ثم ترى فيه قطرة من دم فتقصعه بريقها “Dahulu salah seorang dari kami (para wanita) memiliki Dirʿu (sejenis pakaian) yang ia kenakan saat haid dan junub, kemudian ia melihat pada pakaiannya setetes darah haid, lalu ia bersihkan dengan ludahnya.” Dalam riwayat lain, ما كان لإحدانا إلا ثوب فيه تحيض فإن أصابه شيء من دمها بلته بريقها ثم قصعته بظفرها “Salah seorang dari kami hanya punya satu pakaian yang tetap dikenakan ketika haid. Jika pakaiannya terkena tetesan darahnya, dia basahi dengan ludahnya dan membersihkannya dengan kukunya.” (HR. Abu Dawud) Ini menunjukkan bahwa ini dimaafkan, karena ludah tidak bisa dipakai bersuci, bahkan kukunya bisa terkena najis. Riwayat ini juga menunjukkan perbuatan yang terjadi terus-menerus, sehingga ini tidak mungkin tidak diketahui oleh Nabi sallallāhu ‘alaihi wa sallam, dan pasti tidak terjadi kecuali dengan perintah dari beliau.” Selesai kutipan. Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah raẖimahullahu taʿalā berkata, “Darah yang sedikit dimaafkan, dan begitu juga turunan lain darinya, seperti nanah dan sebagainya, karena hal tersebut tidak menjijikkan.” Selesai kutipan dari Syarhu al-‘Umdah (1/103). Para ulama dari al-Lajnah ad-Daimah pernah ditanya (5/363): “Apakah najis yang sedikit seperti setetes darah sebesar biji gandum harus aku sucikan?” Mereka menjawab, “Najis selain darah dan nanah tidak dimaafkan baik banyak ataupun sedikit. Adapun darah dan nanah yang sedikit dimaafkan, asalkan tidak keluar dari kemaluan, karena menjaga diri dari najis darah yang sedikit amat sulit dan memberatkan. Allah Ta’ala berfirman,  وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِي الدِّينِ مِنْ حَرَجٍ  “Allah sekali-kali tidak menjadikan untuk kalian suatu kesempitan dalam agama.” (QS. al-Hajj: 78) Allah juga berfirman, يُرِيدُ اللهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ  “Allah menghendaki kemudahan bagi kalian dan tidak menghendaki kesulitan.” (QS. Al-Baqarah: 185) Tertanda: Syeikh Abdul Aziz bin Baz – Syeikh Abdurrazzaq Afifi – Syeikh Abdullah bin Ghudyan – Syeikh Abdullah bin Qu’ud. Selesai kutipan. Wallāhua’lam. *** Sumber: https://islamqa.info/ar/downloads/answers/163819 Link Sumber Terjemahan PDF Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK Kode BSI: 451     🔍 Dzikir Dan Solawat, Apakah Doa Wanita Haid Dikabulkan, Onani Halal, Khodam Pendamping Perempuan, Doa Bersetubuh Suami Istri Menurut Islam, Konsultasi Masalah Kewanitaan Visited 468 times, 3 visit(s) today Post Views: 514 QRIS donasi Yufid

Ada Setetes Darah di Pakaian, Apakah Sah Shalatku?

Ada Setetes Darah di Pakaian, Apakah Sah Shalatku? Pertanyaan: Aku salat, dan di tengah salat aku melihat setetes darah di pakaianku, tapi aku tetap melanjutkan salatku. Bagaimana hukum salatku tersebut? Jawaban: Segala puji hanya bagi Allah. Pertama: Darah adalah najis dengan kesepakatan seluruh ulama. Lihat jawaban soal nomor 114018 (di website islamqa.info). Kedua:  Barang siapa salat dan di tengah salatnya mendapati sedikit bercak darah pada bajunya, hendaknya dia lanjutkan salatnya. Dia tidak diharuskan membatalkan salat untuk mensucikan pakaiannya karena najis yang sedikit dimaafkan dan tidak wajib dibersihkan. Disebutkan dalam kitab al-Mughni (1/409), “Jika seseorang salat dan pada bajunya ada najis, maka aku katakan bahwa salatnya harus diulang, …. kecuali jika hanya berupa darah atau nanah sedikit yang tidak membuat hati jijik. Mayoritas ulama berpendapat bahwa darah dan nanah yang sedikit dimaafkan berdasarkan riwayat dari Aisyah raḍiyallahu ʿanhā, dia berkata,  قد كان يكون لإحدانا الدرع فيه تحيض وفيه تصيبها الجنابة ثم ترى فيه قطرة من دم فتقصعه بريقها “Dahulu salah seorang dari kami (para wanita) memiliki Dirʿu (sejenis pakaian) yang ia kenakan saat haid dan junub, kemudian ia melihat pada pakaiannya setetes darah haid, lalu ia bersihkan dengan ludahnya.” Dalam riwayat lain, ما كان لإحدانا إلا ثوب فيه تحيض فإن أصابه شيء من دمها بلته بريقها ثم قصعته بظفرها “Salah seorang dari kami hanya punya satu pakaian yang tetap dikenakan ketika haid. Jika pakaiannya terkena tetesan darahnya, dia basahi dengan ludahnya dan membersihkannya dengan kukunya.” (HR. Abu Dawud) Ini menunjukkan bahwa ini dimaafkan, karena ludah tidak bisa dipakai bersuci, bahkan kukunya bisa terkena najis. Riwayat ini juga menunjukkan perbuatan yang terjadi terus-menerus, sehingga ini tidak mungkin tidak diketahui oleh Nabi sallallāhu ‘alaihi wa sallam, dan pasti tidak terjadi kecuali dengan perintah dari beliau.” Selesai kutipan. Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah raẖimahullahu taʿalā berkata, “Darah yang sedikit dimaafkan, dan begitu juga turunan lain darinya, seperti nanah dan sebagainya, karena hal tersebut tidak menjijikkan.” Selesai kutipan dari Syarhu al-‘Umdah (1/103). Para ulama dari al-Lajnah ad-Daimah pernah ditanya (5/363): “Apakah najis yang sedikit seperti setetes darah sebesar biji gandum harus aku sucikan?” Mereka menjawab, “Najis selain darah dan nanah tidak dimaafkan baik banyak ataupun sedikit. Adapun darah dan nanah yang sedikit dimaafkan, asalkan tidak keluar dari kemaluan, karena menjaga diri dari najis darah yang sedikit amat sulit dan memberatkan. Allah Ta’ala berfirman,  وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِي الدِّينِ مِنْ حَرَجٍ  “Allah sekali-kali tidak menjadikan untuk kalian suatu kesempitan dalam agama.” (QS. al-Hajj: 78) Allah juga berfirman, يُرِيدُ اللهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ  “Allah menghendaki kemudahan bagi kalian dan tidak menghendaki kesulitan.” (QS. Al-Baqarah: 185) Tertanda: Syeikh Abdul Aziz bin Baz – Syeikh Abdurrazzaq Afifi – Syeikh Abdullah bin Ghudyan – Syeikh Abdullah bin Qu’ud. Selesai kutipan. Wallāhua’lam. *** Sumber: https://islamqa.info/ar/downloads/answers/163819 Link Sumber Terjemahan PDF Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK Kode BSI: 451     🔍 Dzikir Dan Solawat, Apakah Doa Wanita Haid Dikabulkan, Onani Halal, Khodam Pendamping Perempuan, Doa Bersetubuh Suami Istri Menurut Islam, Konsultasi Masalah Kewanitaan Visited 468 times, 3 visit(s) today Post Views: 514 QRIS donasi Yufid
Ada Setetes Darah di Pakaian, Apakah Sah Shalatku? Pertanyaan: Aku salat, dan di tengah salat aku melihat setetes darah di pakaianku, tapi aku tetap melanjutkan salatku. Bagaimana hukum salatku tersebut? Jawaban: Segala puji hanya bagi Allah. Pertama: Darah adalah najis dengan kesepakatan seluruh ulama. Lihat jawaban soal nomor 114018 (di website islamqa.info). Kedua:  Barang siapa salat dan di tengah salatnya mendapati sedikit bercak darah pada bajunya, hendaknya dia lanjutkan salatnya. Dia tidak diharuskan membatalkan salat untuk mensucikan pakaiannya karena najis yang sedikit dimaafkan dan tidak wajib dibersihkan. Disebutkan dalam kitab al-Mughni (1/409), “Jika seseorang salat dan pada bajunya ada najis, maka aku katakan bahwa salatnya harus diulang, …. kecuali jika hanya berupa darah atau nanah sedikit yang tidak membuat hati jijik. Mayoritas ulama berpendapat bahwa darah dan nanah yang sedikit dimaafkan berdasarkan riwayat dari Aisyah raḍiyallahu ʿanhā, dia berkata,  قد كان يكون لإحدانا الدرع فيه تحيض وفيه تصيبها الجنابة ثم ترى فيه قطرة من دم فتقصعه بريقها “Dahulu salah seorang dari kami (para wanita) memiliki Dirʿu (sejenis pakaian) yang ia kenakan saat haid dan junub, kemudian ia melihat pada pakaiannya setetes darah haid, lalu ia bersihkan dengan ludahnya.” Dalam riwayat lain, ما كان لإحدانا إلا ثوب فيه تحيض فإن أصابه شيء من دمها بلته بريقها ثم قصعته بظفرها “Salah seorang dari kami hanya punya satu pakaian yang tetap dikenakan ketika haid. Jika pakaiannya terkena tetesan darahnya, dia basahi dengan ludahnya dan membersihkannya dengan kukunya.” (HR. Abu Dawud) Ini menunjukkan bahwa ini dimaafkan, karena ludah tidak bisa dipakai bersuci, bahkan kukunya bisa terkena najis. Riwayat ini juga menunjukkan perbuatan yang terjadi terus-menerus, sehingga ini tidak mungkin tidak diketahui oleh Nabi sallallāhu ‘alaihi wa sallam, dan pasti tidak terjadi kecuali dengan perintah dari beliau.” Selesai kutipan. Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah raẖimahullahu taʿalā berkata, “Darah yang sedikit dimaafkan, dan begitu juga turunan lain darinya, seperti nanah dan sebagainya, karena hal tersebut tidak menjijikkan.” Selesai kutipan dari Syarhu al-‘Umdah (1/103). Para ulama dari al-Lajnah ad-Daimah pernah ditanya (5/363): “Apakah najis yang sedikit seperti setetes darah sebesar biji gandum harus aku sucikan?” Mereka menjawab, “Najis selain darah dan nanah tidak dimaafkan baik banyak ataupun sedikit. Adapun darah dan nanah yang sedikit dimaafkan, asalkan tidak keluar dari kemaluan, karena menjaga diri dari najis darah yang sedikit amat sulit dan memberatkan. Allah Ta’ala berfirman,  وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِي الدِّينِ مِنْ حَرَجٍ  “Allah sekali-kali tidak menjadikan untuk kalian suatu kesempitan dalam agama.” (QS. al-Hajj: 78) Allah juga berfirman, يُرِيدُ اللهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ  “Allah menghendaki kemudahan bagi kalian dan tidak menghendaki kesulitan.” (QS. Al-Baqarah: 185) Tertanda: Syeikh Abdul Aziz bin Baz – Syeikh Abdurrazzaq Afifi – Syeikh Abdullah bin Ghudyan – Syeikh Abdullah bin Qu’ud. Selesai kutipan. Wallāhua’lam. *** Sumber: https://islamqa.info/ar/downloads/answers/163819 Link Sumber Terjemahan PDF Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK Kode BSI: 451     🔍 Dzikir Dan Solawat, Apakah Doa Wanita Haid Dikabulkan, Onani Halal, Khodam Pendamping Perempuan, Doa Bersetubuh Suami Istri Menurut Islam, Konsultasi Masalah Kewanitaan Visited 468 times, 3 visit(s) today Post Views: 514 QRIS donasi Yufid


<iframe width="100%" height="166" scrolling="no" frameborder="no" allow="autoplay" src="https://w.soundcloud.com/player/?url=https%3A//api.soundcloud.com/tracks/1338476842&amp;color=d5265f&amp;hide_related=true&amp;show_artwork=false&amp;show_comments=false&amp;show_teaser=false&amp;show_user=false"></iframe> Ada Setetes Darah di Pakaian, Apakah Sah Shalatku? Pertanyaan: Aku salat, dan di tengah salat aku melihat setetes darah di pakaianku, tapi aku tetap melanjutkan salatku. Bagaimana hukum salatku tersebut? Jawaban: Segala puji hanya bagi Allah. Pertama: Darah adalah najis dengan kesepakatan seluruh ulama. Lihat jawaban soal nomor 114018 (di website islamqa.info). Kedua:  Barang siapa salat dan di tengah salatnya mendapati sedikit bercak darah pada bajunya, hendaknya dia lanjutkan salatnya. Dia tidak diharuskan membatalkan salat untuk mensucikan pakaiannya karena najis yang sedikit dimaafkan dan tidak wajib dibersihkan. Disebutkan dalam kitab al-Mughni (1/409), “Jika seseorang salat dan pada bajunya ada najis, maka aku katakan bahwa salatnya harus diulang, …. kecuali jika hanya berupa darah atau nanah sedikit yang tidak membuat hati jijik. Mayoritas ulama berpendapat bahwa darah dan nanah yang sedikit dimaafkan berdasarkan riwayat dari Aisyah raḍiyallahu ʿanhā, dia berkata,  قد كان يكون لإحدانا الدرع فيه تحيض وفيه تصيبها الجنابة ثم ترى فيه قطرة من دم فتقصعه بريقها “Dahulu salah seorang dari kami (para wanita) memiliki Dirʿu (sejenis pakaian) yang ia kenakan saat haid dan junub, kemudian ia melihat pada pakaiannya setetes darah haid, lalu ia bersihkan dengan ludahnya.” Dalam riwayat lain, ما كان لإحدانا إلا ثوب فيه تحيض فإن أصابه شيء من دمها بلته بريقها ثم قصعته بظفرها “Salah seorang dari kami hanya punya satu pakaian yang tetap dikenakan ketika haid. Jika pakaiannya terkena tetesan darahnya, dia basahi dengan ludahnya dan membersihkannya dengan kukunya.” (HR. Abu Dawud) Ini menunjukkan bahwa ini dimaafkan, karena ludah tidak bisa dipakai bersuci, bahkan kukunya bisa terkena najis. Riwayat ini juga menunjukkan perbuatan yang terjadi terus-menerus, sehingga ini tidak mungkin tidak diketahui oleh Nabi sallallāhu ‘alaihi wa sallam, dan pasti tidak terjadi kecuali dengan perintah dari beliau.” Selesai kutipan. Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah raẖimahullahu taʿalā berkata, “Darah yang sedikit dimaafkan, dan begitu juga turunan lain darinya, seperti nanah dan sebagainya, karena hal tersebut tidak menjijikkan.” Selesai kutipan dari Syarhu al-‘Umdah (1/103). Para ulama dari al-Lajnah ad-Daimah pernah ditanya (5/363): “Apakah najis yang sedikit seperti setetes darah sebesar biji gandum harus aku sucikan?” Mereka menjawab, “Najis selain darah dan nanah tidak dimaafkan baik banyak ataupun sedikit. Adapun darah dan nanah yang sedikit dimaafkan, asalkan tidak keluar dari kemaluan, karena menjaga diri dari najis darah yang sedikit amat sulit dan memberatkan. Allah Ta’ala berfirman,  وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِي الدِّينِ مِنْ حَرَجٍ  “Allah sekali-kali tidak menjadikan untuk kalian suatu kesempitan dalam agama.” (QS. al-Hajj: 78) Allah juga berfirman, يُرِيدُ اللهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ  “Allah menghendaki kemudahan bagi kalian dan tidak menghendaki kesulitan.” (QS. Al-Baqarah: 185) Tertanda: Syeikh Abdul Aziz bin Baz – Syeikh Abdurrazzaq Afifi – Syeikh Abdullah bin Ghudyan – Syeikh Abdullah bin Qu’ud. Selesai kutipan. Wallāhua’lam. *** Sumber: https://islamqa.info/ar/downloads/answers/163819 Link Sumber Terjemahan PDF Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK Kode BSI: 451     🔍 Dzikir Dan Solawat, Apakah Doa Wanita Haid Dikabulkan, Onani Halal, Khodam Pendamping Perempuan, Doa Bersetubuh Suami Istri Menurut Islam, Konsultasi Masalah Kewanitaan Visited 468 times, 3 visit(s) today Post Views: 514 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Jangan Kau Sedih – Syaikh Khalid Ismail #NasehatUlama

Jangan Kau Sedih – Syaikh Khalid Ismail #NasehatUlama Alangkah indahnya, jika seorang Muslim menjadikan kalimat ini sebagai pedoman dalam setiap lini kehidupannya. “Jangan bersedih, sesungguhnya Allah bersama kita.” (QS. At-Taubah: 40) Dalam setiap keadaan, ketika kau terlilit hutang, ketika kau tertimpa penyakit, ketika kau kehilangan orang terdekat atau yang Anda cintai, atau kau mengalami kesempitan hidup. “Jangan bersedih, sesungguhnya Allah bersama kita.” (QS. At-Taubah: 40) Jika Anda merasa bersama Allah, Dia akan membersamai Anda. “Jangan bersedih, sesungguhnya Allah bersama kita.” (QS. At-Taubah: 40) Jika seseorang sudah bersama Allah Ta’ālā, kenapa dia harus bersedih? Kenapa dia harus takut? =============================================================================== مَا أَجْمَلَ أَنْ يَجْعَلَ الْمُسْلِمُ هَذِهِ الْكَلِمَةَ شِعَارًا لَهُ فِي حَيَاتِهِ كُلِّهَا لَا تَحْزَنْ إِنَّ اللهَ مَعَنَا فِي أَيِّ شَيْءٍ رَكِبَكَ الدَّينُ أُصِبْتَ بِمَرَضٍ مَاتَ لَكَ حَبِيبٌ أَوْ قَرِيبٌ ضَاقَتْ عَلَيْكَ الْأُمُورُ فِي الدُّنْيَا لَا تَحْزَنْ إِنَّ اللهَ مَعَنَا أَنْتَ كُنْ مَعَ اللهِ وَاللهُ يَكُونُ مَعَكَ لَا تَحْزَنْ إِنَّ اللهَ مَعَنَا وَمَنْ كَانَ اللهُ تَعَالَى مَعَهُ فَلِمَاذَا يَحْزَنُ؟ وَلِمَاذَا يَخَافُ؟  

Jangan Kau Sedih – Syaikh Khalid Ismail #NasehatUlama

Jangan Kau Sedih – Syaikh Khalid Ismail #NasehatUlama Alangkah indahnya, jika seorang Muslim menjadikan kalimat ini sebagai pedoman dalam setiap lini kehidupannya. “Jangan bersedih, sesungguhnya Allah bersama kita.” (QS. At-Taubah: 40) Dalam setiap keadaan, ketika kau terlilit hutang, ketika kau tertimpa penyakit, ketika kau kehilangan orang terdekat atau yang Anda cintai, atau kau mengalami kesempitan hidup. “Jangan bersedih, sesungguhnya Allah bersama kita.” (QS. At-Taubah: 40) Jika Anda merasa bersama Allah, Dia akan membersamai Anda. “Jangan bersedih, sesungguhnya Allah bersama kita.” (QS. At-Taubah: 40) Jika seseorang sudah bersama Allah Ta’ālā, kenapa dia harus bersedih? Kenapa dia harus takut? =============================================================================== مَا أَجْمَلَ أَنْ يَجْعَلَ الْمُسْلِمُ هَذِهِ الْكَلِمَةَ شِعَارًا لَهُ فِي حَيَاتِهِ كُلِّهَا لَا تَحْزَنْ إِنَّ اللهَ مَعَنَا فِي أَيِّ شَيْءٍ رَكِبَكَ الدَّينُ أُصِبْتَ بِمَرَضٍ مَاتَ لَكَ حَبِيبٌ أَوْ قَرِيبٌ ضَاقَتْ عَلَيْكَ الْأُمُورُ فِي الدُّنْيَا لَا تَحْزَنْ إِنَّ اللهَ مَعَنَا أَنْتَ كُنْ مَعَ اللهِ وَاللهُ يَكُونُ مَعَكَ لَا تَحْزَنْ إِنَّ اللهَ مَعَنَا وَمَنْ كَانَ اللهُ تَعَالَى مَعَهُ فَلِمَاذَا يَحْزَنُ؟ وَلِمَاذَا يَخَافُ؟  
Jangan Kau Sedih – Syaikh Khalid Ismail #NasehatUlama Alangkah indahnya, jika seorang Muslim menjadikan kalimat ini sebagai pedoman dalam setiap lini kehidupannya. “Jangan bersedih, sesungguhnya Allah bersama kita.” (QS. At-Taubah: 40) Dalam setiap keadaan, ketika kau terlilit hutang, ketika kau tertimpa penyakit, ketika kau kehilangan orang terdekat atau yang Anda cintai, atau kau mengalami kesempitan hidup. “Jangan bersedih, sesungguhnya Allah bersama kita.” (QS. At-Taubah: 40) Jika Anda merasa bersama Allah, Dia akan membersamai Anda. “Jangan bersedih, sesungguhnya Allah bersama kita.” (QS. At-Taubah: 40) Jika seseorang sudah bersama Allah Ta’ālā, kenapa dia harus bersedih? Kenapa dia harus takut? =============================================================================== مَا أَجْمَلَ أَنْ يَجْعَلَ الْمُسْلِمُ هَذِهِ الْكَلِمَةَ شِعَارًا لَهُ فِي حَيَاتِهِ كُلِّهَا لَا تَحْزَنْ إِنَّ اللهَ مَعَنَا فِي أَيِّ شَيْءٍ رَكِبَكَ الدَّينُ أُصِبْتَ بِمَرَضٍ مَاتَ لَكَ حَبِيبٌ أَوْ قَرِيبٌ ضَاقَتْ عَلَيْكَ الْأُمُورُ فِي الدُّنْيَا لَا تَحْزَنْ إِنَّ اللهَ مَعَنَا أَنْتَ كُنْ مَعَ اللهِ وَاللهُ يَكُونُ مَعَكَ لَا تَحْزَنْ إِنَّ اللهَ مَعَنَا وَمَنْ كَانَ اللهُ تَعَالَى مَعَهُ فَلِمَاذَا يَحْزَنُ؟ وَلِمَاذَا يَخَافُ؟  


Jangan Kau Sedih – Syaikh Khalid Ismail #NasehatUlama Alangkah indahnya, jika seorang Muslim menjadikan kalimat ini sebagai pedoman dalam setiap lini kehidupannya. “Jangan bersedih, sesungguhnya Allah bersama kita.” (QS. At-Taubah: 40) Dalam setiap keadaan, ketika kau terlilit hutang, ketika kau tertimpa penyakit, ketika kau kehilangan orang terdekat atau yang Anda cintai, atau kau mengalami kesempitan hidup. “Jangan bersedih, sesungguhnya Allah bersama kita.” (QS. At-Taubah: 40) Jika Anda merasa bersama Allah, Dia akan membersamai Anda. “Jangan bersedih, sesungguhnya Allah bersama kita.” (QS. At-Taubah: 40) Jika seseorang sudah bersama Allah Ta’ālā, kenapa dia harus bersedih? Kenapa dia harus takut? =============================================================================== مَا أَجْمَلَ أَنْ يَجْعَلَ الْمُسْلِمُ هَذِهِ الْكَلِمَةَ شِعَارًا لَهُ فِي حَيَاتِهِ كُلِّهَا لَا تَحْزَنْ إِنَّ اللهَ مَعَنَا فِي أَيِّ شَيْءٍ رَكِبَكَ الدَّينُ أُصِبْتَ بِمَرَضٍ مَاتَ لَكَ حَبِيبٌ أَوْ قَرِيبٌ ضَاقَتْ عَلَيْكَ الْأُمُورُ فِي الدُّنْيَا لَا تَحْزَنْ إِنَّ اللهَ مَعَنَا أَنْتَ كُنْ مَعَ اللهِ وَاللهُ يَكُونُ مَعَكَ لَا تَحْزَنْ إِنَّ اللهَ مَعَنَا وَمَنْ كَانَ اللهُ تَعَالَى مَعَهُ فَلِمَاذَا يَحْزَنُ؟ وَلِمَاذَا يَخَافُ؟  

Cara Mengurus Jenazah Bayi

Cara Mengurus Jenazah Bayi Pertanyaan: Mohon maaf ustadz, izin bertanya. Untuk pengurusan jenazah bayi, adakah yang membedakan dengan jenazah pada umumnya? (Zulkarnain di Sleman) Jawaban: Bismillah walhamdulillah was sholaatu wa ‘ala Rasulillah wa ba’du. Tidak ada bedanya antara mengurus bayi yang meninggal dengan jenazah muslim pada umumnya. Karena bayi tentu telah ditiupkan ruh padanya. Sehingga ia dihukumi sebagai manusia yang utuh. Bahkan janin yang gugur saja, jika telah sampai usia ditiupkan ruh, cara mengurus jenazahnya disamakan dengan jenazah pada umumnya, terlebih bayi yang telah terlahir pada waktunya yang normal. Terhitung semenjak usia 4 bulan di dalam kandungan, bayi telah ditiupkan ruh. Sehingga ia dihukumi sebagai manusia. Sebagaimana sabda Nabi ﷺ, إن أحدكم يجمع خلقه في بطن أمه أربعين يوما نطفة ثم علقه مثل ذلك ثم يكون مضغة مثل ذلك , ثم يرسل إليه الملك فينفخ فيه الروح… “Sesungguhnya tiap-tiap kalian dikumpulkan penciptaannya dalam rahim ibunya selama 40 hari berupa nutfah, kemudian menjadi ‘Alaqah (segumpal darah) selama itu juga lalu menjadi mudhghah (segumpal daging) selama itu juga, kemudian diutuslah Malaikat untuk meniupkan ruh kepadanya…” (HR. Bukhari dan Muslim) Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah pernah ditanya, “Janin yang gugur sebelum berbentuk normalnya manusia, apakah diaqiqahkan?” Syaikh menjawab: ما سقط قبل تمام أربعة أشهر : فهذا ليس له عقيقة ، ولا يسمَّى ولا يصلَّى عليه ، ويدفن في أي مكان من الأرض . وأما بعد أربعة أشهر فهذا قد نفخت فيه الروح ، هذا يسمى ويغسل ويكفن ويُصلى عليه ويدفن مع المسلمين ، ويعق عنه على ما نراه ، لكن بعض العلماء يقول : ما يعق عنه حتى يتم سبعة أيام حيا ، لكن الصحيح أنه يعق عنه لأنه سوف يبعث يوم القيامة ، ويكون شافعا لوالديه . “Janin yang gugur sebelum usia empat bulan, tidak perlu diaqiqahkan, tidak diberi nama dan tidak disholatkan. Boleh dimakamkan di tanah mana saja. Adapun jika keguguran terjadi setelah berusia empat bulan, maka janin tersebut telah ditiupkan padanya ruh. Maka diberi nama, dimandikan, dikafani, disholati, dan dimakamkan di kuburan kaum muslimin. Demikian pula diaqiqahi menurut pandangan kami. Namun sebagian ulama berpendapat, bayi tidak diaqiqahi sampai dia bertahan hidup selama 7 hari. Yang tepat, ia tetap diaqiqahi. Karena kelak ia akan dibangkitkan di hari kiamat, dan akan memberi syafa’at kepada kedua orangtuanya.” (lihat: Majmu’ Fatawa war Rasa-il Ibnu Utsaimin 15/229) Cara mengurus jenazah sebagaimana pada umumnya adalah: Dimandikan, kemudian dikafani, lalu disholatkan. Posisi imam di kepala jika bayi laki-laki, di perut jika bayi perempuan. Yang terakhir dimakamkan. Wallahu a’lam bish shawab. *** Dijawab oleh: Ustadz Ahmad Anshori, Lc. (Alumnus Universitas Islam Madinah, Pengajar di PP Hamalatul Quran Jogjakarta, dan Pengasuh Thehumairo.com) Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK Kode BSI: 451 🔍 Jenis Kentut Yang Membatalkan Shalat, Hukum Sholat Ghaib, Jilat Kemaluan Istri Menurut Islam, Hukum Menikah Tanpa Wali Bagi Seorang Janda, Makna Kuping Berdenging, Hukum Bekerja Di Bank Konvensional Menurut Islam Visited 2,331 times, 1 visit(s) today Post Views: 624 QRIS donasi Yufid

Cara Mengurus Jenazah Bayi

Cara Mengurus Jenazah Bayi Pertanyaan: Mohon maaf ustadz, izin bertanya. Untuk pengurusan jenazah bayi, adakah yang membedakan dengan jenazah pada umumnya? (Zulkarnain di Sleman) Jawaban: Bismillah walhamdulillah was sholaatu wa ‘ala Rasulillah wa ba’du. Tidak ada bedanya antara mengurus bayi yang meninggal dengan jenazah muslim pada umumnya. Karena bayi tentu telah ditiupkan ruh padanya. Sehingga ia dihukumi sebagai manusia yang utuh. Bahkan janin yang gugur saja, jika telah sampai usia ditiupkan ruh, cara mengurus jenazahnya disamakan dengan jenazah pada umumnya, terlebih bayi yang telah terlahir pada waktunya yang normal. Terhitung semenjak usia 4 bulan di dalam kandungan, bayi telah ditiupkan ruh. Sehingga ia dihukumi sebagai manusia. Sebagaimana sabda Nabi ﷺ, إن أحدكم يجمع خلقه في بطن أمه أربعين يوما نطفة ثم علقه مثل ذلك ثم يكون مضغة مثل ذلك , ثم يرسل إليه الملك فينفخ فيه الروح… “Sesungguhnya tiap-tiap kalian dikumpulkan penciptaannya dalam rahim ibunya selama 40 hari berupa nutfah, kemudian menjadi ‘Alaqah (segumpal darah) selama itu juga lalu menjadi mudhghah (segumpal daging) selama itu juga, kemudian diutuslah Malaikat untuk meniupkan ruh kepadanya…” (HR. Bukhari dan Muslim) Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah pernah ditanya, “Janin yang gugur sebelum berbentuk normalnya manusia, apakah diaqiqahkan?” Syaikh menjawab: ما سقط قبل تمام أربعة أشهر : فهذا ليس له عقيقة ، ولا يسمَّى ولا يصلَّى عليه ، ويدفن في أي مكان من الأرض . وأما بعد أربعة أشهر فهذا قد نفخت فيه الروح ، هذا يسمى ويغسل ويكفن ويُصلى عليه ويدفن مع المسلمين ، ويعق عنه على ما نراه ، لكن بعض العلماء يقول : ما يعق عنه حتى يتم سبعة أيام حيا ، لكن الصحيح أنه يعق عنه لأنه سوف يبعث يوم القيامة ، ويكون شافعا لوالديه . “Janin yang gugur sebelum usia empat bulan, tidak perlu diaqiqahkan, tidak diberi nama dan tidak disholatkan. Boleh dimakamkan di tanah mana saja. Adapun jika keguguran terjadi setelah berusia empat bulan, maka janin tersebut telah ditiupkan padanya ruh. Maka diberi nama, dimandikan, dikafani, disholati, dan dimakamkan di kuburan kaum muslimin. Demikian pula diaqiqahi menurut pandangan kami. Namun sebagian ulama berpendapat, bayi tidak diaqiqahi sampai dia bertahan hidup selama 7 hari. Yang tepat, ia tetap diaqiqahi. Karena kelak ia akan dibangkitkan di hari kiamat, dan akan memberi syafa’at kepada kedua orangtuanya.” (lihat: Majmu’ Fatawa war Rasa-il Ibnu Utsaimin 15/229) Cara mengurus jenazah sebagaimana pada umumnya adalah: Dimandikan, kemudian dikafani, lalu disholatkan. Posisi imam di kepala jika bayi laki-laki, di perut jika bayi perempuan. Yang terakhir dimakamkan. Wallahu a’lam bish shawab. *** Dijawab oleh: Ustadz Ahmad Anshori, Lc. (Alumnus Universitas Islam Madinah, Pengajar di PP Hamalatul Quran Jogjakarta, dan Pengasuh Thehumairo.com) Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK Kode BSI: 451 🔍 Jenis Kentut Yang Membatalkan Shalat, Hukum Sholat Ghaib, Jilat Kemaluan Istri Menurut Islam, Hukum Menikah Tanpa Wali Bagi Seorang Janda, Makna Kuping Berdenging, Hukum Bekerja Di Bank Konvensional Menurut Islam Visited 2,331 times, 1 visit(s) today Post Views: 624 QRIS donasi Yufid
Cara Mengurus Jenazah Bayi Pertanyaan: Mohon maaf ustadz, izin bertanya. Untuk pengurusan jenazah bayi, adakah yang membedakan dengan jenazah pada umumnya? (Zulkarnain di Sleman) Jawaban: Bismillah walhamdulillah was sholaatu wa ‘ala Rasulillah wa ba’du. Tidak ada bedanya antara mengurus bayi yang meninggal dengan jenazah muslim pada umumnya. Karena bayi tentu telah ditiupkan ruh padanya. Sehingga ia dihukumi sebagai manusia yang utuh. Bahkan janin yang gugur saja, jika telah sampai usia ditiupkan ruh, cara mengurus jenazahnya disamakan dengan jenazah pada umumnya, terlebih bayi yang telah terlahir pada waktunya yang normal. Terhitung semenjak usia 4 bulan di dalam kandungan, bayi telah ditiupkan ruh. Sehingga ia dihukumi sebagai manusia. Sebagaimana sabda Nabi ﷺ, إن أحدكم يجمع خلقه في بطن أمه أربعين يوما نطفة ثم علقه مثل ذلك ثم يكون مضغة مثل ذلك , ثم يرسل إليه الملك فينفخ فيه الروح… “Sesungguhnya tiap-tiap kalian dikumpulkan penciptaannya dalam rahim ibunya selama 40 hari berupa nutfah, kemudian menjadi ‘Alaqah (segumpal darah) selama itu juga lalu menjadi mudhghah (segumpal daging) selama itu juga, kemudian diutuslah Malaikat untuk meniupkan ruh kepadanya…” (HR. Bukhari dan Muslim) Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah pernah ditanya, “Janin yang gugur sebelum berbentuk normalnya manusia, apakah diaqiqahkan?” Syaikh menjawab: ما سقط قبل تمام أربعة أشهر : فهذا ليس له عقيقة ، ولا يسمَّى ولا يصلَّى عليه ، ويدفن في أي مكان من الأرض . وأما بعد أربعة أشهر فهذا قد نفخت فيه الروح ، هذا يسمى ويغسل ويكفن ويُصلى عليه ويدفن مع المسلمين ، ويعق عنه على ما نراه ، لكن بعض العلماء يقول : ما يعق عنه حتى يتم سبعة أيام حيا ، لكن الصحيح أنه يعق عنه لأنه سوف يبعث يوم القيامة ، ويكون شافعا لوالديه . “Janin yang gugur sebelum usia empat bulan, tidak perlu diaqiqahkan, tidak diberi nama dan tidak disholatkan. Boleh dimakamkan di tanah mana saja. Adapun jika keguguran terjadi setelah berusia empat bulan, maka janin tersebut telah ditiupkan padanya ruh. Maka diberi nama, dimandikan, dikafani, disholati, dan dimakamkan di kuburan kaum muslimin. Demikian pula diaqiqahi menurut pandangan kami. Namun sebagian ulama berpendapat, bayi tidak diaqiqahi sampai dia bertahan hidup selama 7 hari. Yang tepat, ia tetap diaqiqahi. Karena kelak ia akan dibangkitkan di hari kiamat, dan akan memberi syafa’at kepada kedua orangtuanya.” (lihat: Majmu’ Fatawa war Rasa-il Ibnu Utsaimin 15/229) Cara mengurus jenazah sebagaimana pada umumnya adalah: Dimandikan, kemudian dikafani, lalu disholatkan. Posisi imam di kepala jika bayi laki-laki, di perut jika bayi perempuan. Yang terakhir dimakamkan. Wallahu a’lam bish shawab. *** Dijawab oleh: Ustadz Ahmad Anshori, Lc. (Alumnus Universitas Islam Madinah, Pengajar di PP Hamalatul Quran Jogjakarta, dan Pengasuh Thehumairo.com) Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK Kode BSI: 451 🔍 Jenis Kentut Yang Membatalkan Shalat, Hukum Sholat Ghaib, Jilat Kemaluan Istri Menurut Islam, Hukum Menikah Tanpa Wali Bagi Seorang Janda, Makna Kuping Berdenging, Hukum Bekerja Di Bank Konvensional Menurut Islam Visited 2,331 times, 1 visit(s) today Post Views: 624 QRIS donasi Yufid


<iframe src="https://w.soundcloud.com/player/?url=https%3A//api.soundcloud.com/tracks/1334831539&amp;color=d5265f&amp;hide_related=true&amp;show_artwork=false&amp;show_comments=false&amp;show_teaser=false&amp;show_user=false" width="100%" height="166" frameborder="no" scrolling="no"></iframe> Cara Mengurus Jenazah Bayi Pertanyaan: Mohon maaf ustadz, izin bertanya. Untuk pengurusan jenazah bayi, adakah yang membedakan dengan jenazah pada umumnya? (Zulkarnain di Sleman) Jawaban: Bismillah walhamdulillah was sholaatu wa ‘ala Rasulillah wa ba’du. Tidak ada bedanya antara mengurus bayi yang meninggal dengan jenazah muslim pada umumnya. Karena bayi tentu telah ditiupkan ruh padanya. Sehingga ia dihukumi sebagai manusia yang utuh. Bahkan janin yang gugur saja, jika telah sampai usia ditiupkan ruh, cara mengurus jenazahnya disamakan dengan jenazah pada umumnya, terlebih bayi yang telah terlahir pada waktunya yang normal. Terhitung semenjak usia 4 bulan di dalam kandungan, bayi telah ditiupkan ruh. Sehingga ia dihukumi sebagai manusia. Sebagaimana sabda Nabi ﷺ, إن أحدكم يجمع خلقه في بطن أمه أربعين يوما نطفة ثم علقه مثل ذلك ثم يكون مضغة مثل ذلك , ثم يرسل إليه الملك فينفخ فيه الروح… “Sesungguhnya tiap-tiap kalian dikumpulkan penciptaannya dalam rahim ibunya selama 40 hari berupa nutfah, kemudian menjadi ‘Alaqah (segumpal darah) selama itu juga lalu menjadi mudhghah (segumpal daging) selama itu juga, kemudian diutuslah Malaikat untuk meniupkan ruh kepadanya…” (HR. Bukhari dan Muslim) Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah pernah ditanya, “Janin yang gugur sebelum berbentuk normalnya manusia, apakah diaqiqahkan?” Syaikh menjawab: ما سقط قبل تمام أربعة أشهر : فهذا ليس له عقيقة ، ولا يسمَّى ولا يصلَّى عليه ، ويدفن في أي مكان من الأرض . وأما بعد أربعة أشهر فهذا قد نفخت فيه الروح ، هذا يسمى ويغسل ويكفن ويُصلى عليه ويدفن مع المسلمين ، ويعق عنه على ما نراه ، لكن بعض العلماء يقول : ما يعق عنه حتى يتم سبعة أيام حيا ، لكن الصحيح أنه يعق عنه لأنه سوف يبعث يوم القيامة ، ويكون شافعا لوالديه . “Janin yang gugur sebelum usia empat bulan, tidak perlu diaqiqahkan, tidak diberi nama dan tidak disholatkan. Boleh dimakamkan di tanah mana saja. Adapun jika keguguran terjadi setelah berusia empat bulan, maka janin tersebut telah ditiupkan padanya ruh. Maka diberi nama, dimandikan, dikafani, disholati, dan dimakamkan di kuburan kaum muslimin. Demikian pula diaqiqahi menurut pandangan kami. Namun sebagian ulama berpendapat, bayi tidak diaqiqahi sampai dia bertahan hidup selama 7 hari. Yang tepat, ia tetap diaqiqahi. Karena kelak ia akan dibangkitkan di hari kiamat, dan akan memberi syafa’at kepada kedua orangtuanya.” (lihat: Majmu’ Fatawa war Rasa-il Ibnu Utsaimin 15/229) Cara mengurus jenazah sebagaimana pada umumnya adalah: Dimandikan, kemudian dikafani, lalu disholatkan. Posisi imam di kepala jika bayi laki-laki, di perut jika bayi perempuan. Yang terakhir dimakamkan. Wallahu a’lam bish shawab. *** Dijawab oleh: Ustadz Ahmad Anshori, Lc. (Alumnus Universitas Islam Madinah, Pengajar di PP Hamalatul Quran Jogjakarta, dan Pengasuh Thehumairo.com) Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK Kode BSI: 451 🔍 Jenis Kentut Yang Membatalkan Shalat, Hukum Sholat Ghaib, Jilat Kemaluan Istri Menurut Islam, Hukum Menikah Tanpa Wali Bagi Seorang Janda, Makna Kuping Berdenging, Hukum Bekerja Di Bank Konvensional Menurut Islam Visited 2,331 times, 1 visit(s) today Post Views: 624 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Urgensi Ikhlas dan Kontinyu dalam Beramal

Ikhlas dalam beramalDiriwayatkan oleh Imam Bukhari Rahimahullah, Utsman berkata, “Jarir mengabarkan kepada kami dari Manshur dari Abu Wa’il dari Abu Musa –Radhiyallahu’anhu–, dia berkata, ‘Ada seorang lelaki yang datang kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam lalu dia mengatakan, ‘Wahai Rasulullah, apakah yang dimaksud dengan perang di jalan Allah? Sebab ada di antara kami ini yang berperang karena kemarahan dan berperang demi kebanggaan.’Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam pun mengangkat kepalanya kepada orang itu.Beberapa riwayat mengatakan bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam mengangkat kepalanya kepada orang itu karena orang yang bertanya dalam posisi berdiri, sedangkan posisi nabi sedang duduk.Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam pun menjawab, ‘Barang siapa yang berperang untuk menjadikan kalimat Allah paling mulia, maka dia yang berada di jalan Allah Azza wa jalla.'” (Lihat Shahih Bukhari dan Fath al-Bari Jilid 1 hal. 269 cet. Dar al-Hadits).Keterangan ringkasAl-Hafizh Ibnu Hajar Rahimahullah mengomentari kandungan hadis ini dengan mengatakan, “Di dalam hadis ini terdapat syahid/ dalil pendukung bagi hadis al-a’maalu bin niyaat (amal itu dinilai berdasarkan niatnya) …” (Lihat Fath al-Bari, 1: 270).Imam Al-‘Aini Rahimahullah menjelaskan, “Di dalamnya terkandung pelajaran bahwa ikhlas merupakan syarat diterimanya ibadah.” (Lihat ‘Umdat al-Qari, 2: 297).Imam Ibnu Rajab Rahimahullah mengutip riwayat serupa dengan berkata,“An-Nasa’i meriwayatkan hadis dari Abu Umamah Radhiyallahu’anhu,  dia berkata, ‘Ada seorang lelaki datang kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam, lalu dia berkata, ‘Bagaimana pendapat Anda tentang seorang lelaki yang berperang untuk mencari pahala sekaligus mencari nama/popularitas, apa yang akan dia dapatkan?’Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab, ‘Dia tidak mendapatkan pahala apa-apa.’ Kemudian Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ‘Sesungguhnya Allah tidak akan menerima amalan kecuali yang ikhlas dan untuk mencari wajah-Nya.'” (Lihat Jami’ al-‘Ulum wa al-Hikam, hal. 21 cet. Dar al-Hadits).Baca Juga: Buah Manis KeikhlasanKontinyu dalam beramalDiriwayatkan dari Muhammad bin Salam dia berkata, ‘Abdah mengabarkan kepada kami dari Hisyam, dari ayahnya, dari ‘Aisyah Radhiyallahu ’anha beliau berkata,“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam apabila memerintahkan mereka (orang-orang), maka beliau hanya memerintahkan sebatas amalan yang mampu mereka kerjakan.”Kemudian orang-orang itu berkata, ‘Sesungguhnya keadaan kami tidak seperti keadaan Anda, wahai Rasulullah. Sesungguhnya Allah telah mengampuni dosa Anda yang telah berlalu maupun yang akan datang.’Mendengar hal itu, Rasulullah pun marah hingga tampak kemarahan itu pada rona wajahnya. Lalu beliau bersabda, ‘Sesungguhnya orang yang paling bertakwa dan paling berilmu tentang Allah di antara kalian adalah aku.'” (Lihat Sahih al-Bukhari dan Fath al-Bari tahqiq Syaibatul Hamdi Juz 1 hal. 89).Keterangan ringkasAl-Hafizh Ibnu Hajar Rahimahullah berkata,“Para ulama mengatakan bahwa makna hadis ini adalah beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam hanya memerintahkan amalan-amalan yang mudah untuk mereka kerjakan, dan bukan amal-amal yang memberatkan. Hal itu karena beliau khawatir mereka tidak bisa terus-menerus/kontinyu dalam melakukannya. Beliau sendiri mengerjakan amal serupa dengan apa yang beliau perintahkan kepada mereka, yang di dalamnya terkandung keringanan.” (Lihat Fath al-Bari tahqiq Syaibatul Hamdi, 1: 90).Diantara faedah dan pelajaran berharga yang bisa dipetik dari hadits di atas antara lain:Pertama, amal-amal saleh akan bisa mengangkat kedudukan pelakunya menuju tingkatan yang mulia dan membuat dirinya berpeluang menghapus dosa-dosa.Baca Juga: Keutamaan Membangun Masjid Dengan Niat Yang IkhlasKedua, apabila seorang hamba bisa meraih puncak/akhir dari suatu bentuk ibadah dan bisa merasakan buah-buahnya, maka hal itu seharusnya lebih mendorong dirinya untuk terus-menerus mengerjakannya. Dengan demikian, hal itu lebih mempertahankan nikmat yang ada dan akan semakin mendorongnya untuk mencari tambahan nikmat dengan cara mensyukuri apa yang telah dilakukannya.Ketiga, semestinya kita selalu berhenti pada apa-apa yang telah ditetapkan oleh syariat, baik dalam perkara ‘azimah/hukum asal yang lebih utama, maupun rukhshah/mengambil keringanan. Di sisi lain, perlu disertai keyakinan bahwa memilih hal-hal yang lebih ringan lagi selaras dengan syariat itu lebih utama daripada mengambil sesuatu yang lebih berat dan menyelisihi syariat.Keempat, hal yang lebih utama untuk dicari dalam hal ibadah adalah sederhana/simpel dan mulazamah/terus-menerus dan konsisten dalam beramal. Bukan sikap berlebih-lebihan yang pada akhirnya menyeret kepada sikap meninggalkan amalan tersebut.Kelima, hadis di atas juga menunjukkan besarnya semangat para sahabat dalam mengerjakan ibadah dan besarnya keinginan mereka meraih tambahan kebaikan Keenam, disyariatkannya marah ketika terjadi suatu hal yang menyelisihi perintah/ajaran syariat. Hendaknya kemarahan itu ditujukan kepada orang yang cukup cerdas dan bisa menangkap pelajaran yang baik, agar orang tersebut dapat merenungkan lebih dalam dan dapat tergerak hatinya untuk menyadari kekeliruannya.Ketujuh, bolehnya menceritakan kepada seseorang mengenai keutamaan yang dimiliki orang tersebut ketika hal itu memang dibutuhkan, selama tidak menimbulkan sikap berbangga diri atau menonjolkan kehebatan diri sendiri.Kedelapan, hadis di atas juga menunjukkan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam telah mencapai puncak kesempurnaan manusia karena kesempurnaan sifat hikmah yang ada pada ilmu dan amal yang beliau miliki. Kesempurnaan ilmu beliau ditunjukkan dalam sabda beliau ‘aku adalah orang yang paling berilmu di antara kalian’, sedangkan kesempurnaan amalnya ditunjukkan dari sabda beliau ‘dan aku juga orang yang paling bertakwa kepada Allah di antara kalian’. (Lihat Fath al-Bari tahqiq Syaibatul Hamdi, 1: 90-91).Imam Ibnu Baththal Rahimahullah menjelaskan,“Di dalam kesungguhan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam dalam beramal dan sikap marah terhadap ucapan mereka, terkandung dalil yang menunjukkan bahwa seseorang yang beramal itu tidak boleh bersandar atau menggantungkan diri kepada amalnya. Hendaknya orang yang beramal selalu berada di antara perasaan harap dan takut.” (Lihat Syarh Shahih al-Bukhari li Ibni Baththal, 1: 73).Al-Muhallab Rahimahullah berkata,“Di dalam hadis ini terkandung faedah bahwasanya orang yang saleh wajib memiliki ketakwaan dan rasa takut yang besar, sebagaimana halnya yang seharusnya ada pada seseorang yang melakukan dosa. Orang yang saleh tidak boleh merasa aman dengan bersandar kepada kesalehan dirinya. Demikian juga seorang pelaku dosa tidak boleh berputus asa karena dosa yang dilakukannya. Bahkan, semestinya setiap orang berada di antara perasaan takut dan harap.” (Lihat Syarh Shahih al-Bukhari li Ibni Baththal, 1: 73).Baca Juga:Agar Tumbuh KeikhlasanAntara Orang Yang Ikhlas Dan Pengekor Hawa Nafsu***Penulis: Ari Wahyudi, S.SiArtikel: Muslim.or.id🔍 Tauhid Adalah, Ghibah Adalah, Pembayaran Zakat Mal, Gambar Hati Yang Sakit, Sejarah Jin IslamTags: adabAkhlakamal ikhlascara ikhlasikhlasistiqamahkeutamaan ikhlaskeutamaan istiqamahkiat ikhlaskiat istiqamahnasihatnasihat islam

Urgensi Ikhlas dan Kontinyu dalam Beramal

Ikhlas dalam beramalDiriwayatkan oleh Imam Bukhari Rahimahullah, Utsman berkata, “Jarir mengabarkan kepada kami dari Manshur dari Abu Wa’il dari Abu Musa –Radhiyallahu’anhu–, dia berkata, ‘Ada seorang lelaki yang datang kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam lalu dia mengatakan, ‘Wahai Rasulullah, apakah yang dimaksud dengan perang di jalan Allah? Sebab ada di antara kami ini yang berperang karena kemarahan dan berperang demi kebanggaan.’Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam pun mengangkat kepalanya kepada orang itu.Beberapa riwayat mengatakan bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam mengangkat kepalanya kepada orang itu karena orang yang bertanya dalam posisi berdiri, sedangkan posisi nabi sedang duduk.Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam pun menjawab, ‘Barang siapa yang berperang untuk menjadikan kalimat Allah paling mulia, maka dia yang berada di jalan Allah Azza wa jalla.'” (Lihat Shahih Bukhari dan Fath al-Bari Jilid 1 hal. 269 cet. Dar al-Hadits).Keterangan ringkasAl-Hafizh Ibnu Hajar Rahimahullah mengomentari kandungan hadis ini dengan mengatakan, “Di dalam hadis ini terdapat syahid/ dalil pendukung bagi hadis al-a’maalu bin niyaat (amal itu dinilai berdasarkan niatnya) …” (Lihat Fath al-Bari, 1: 270).Imam Al-‘Aini Rahimahullah menjelaskan, “Di dalamnya terkandung pelajaran bahwa ikhlas merupakan syarat diterimanya ibadah.” (Lihat ‘Umdat al-Qari, 2: 297).Imam Ibnu Rajab Rahimahullah mengutip riwayat serupa dengan berkata,“An-Nasa’i meriwayatkan hadis dari Abu Umamah Radhiyallahu’anhu,  dia berkata, ‘Ada seorang lelaki datang kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam, lalu dia berkata, ‘Bagaimana pendapat Anda tentang seorang lelaki yang berperang untuk mencari pahala sekaligus mencari nama/popularitas, apa yang akan dia dapatkan?’Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab, ‘Dia tidak mendapatkan pahala apa-apa.’ Kemudian Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ‘Sesungguhnya Allah tidak akan menerima amalan kecuali yang ikhlas dan untuk mencari wajah-Nya.'” (Lihat Jami’ al-‘Ulum wa al-Hikam, hal. 21 cet. Dar al-Hadits).Baca Juga: Buah Manis KeikhlasanKontinyu dalam beramalDiriwayatkan dari Muhammad bin Salam dia berkata, ‘Abdah mengabarkan kepada kami dari Hisyam, dari ayahnya, dari ‘Aisyah Radhiyallahu ’anha beliau berkata,“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam apabila memerintahkan mereka (orang-orang), maka beliau hanya memerintahkan sebatas amalan yang mampu mereka kerjakan.”Kemudian orang-orang itu berkata, ‘Sesungguhnya keadaan kami tidak seperti keadaan Anda, wahai Rasulullah. Sesungguhnya Allah telah mengampuni dosa Anda yang telah berlalu maupun yang akan datang.’Mendengar hal itu, Rasulullah pun marah hingga tampak kemarahan itu pada rona wajahnya. Lalu beliau bersabda, ‘Sesungguhnya orang yang paling bertakwa dan paling berilmu tentang Allah di antara kalian adalah aku.'” (Lihat Sahih al-Bukhari dan Fath al-Bari tahqiq Syaibatul Hamdi Juz 1 hal. 89).Keterangan ringkasAl-Hafizh Ibnu Hajar Rahimahullah berkata,“Para ulama mengatakan bahwa makna hadis ini adalah beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam hanya memerintahkan amalan-amalan yang mudah untuk mereka kerjakan, dan bukan amal-amal yang memberatkan. Hal itu karena beliau khawatir mereka tidak bisa terus-menerus/kontinyu dalam melakukannya. Beliau sendiri mengerjakan amal serupa dengan apa yang beliau perintahkan kepada mereka, yang di dalamnya terkandung keringanan.” (Lihat Fath al-Bari tahqiq Syaibatul Hamdi, 1: 90).Diantara faedah dan pelajaran berharga yang bisa dipetik dari hadits di atas antara lain:Pertama, amal-amal saleh akan bisa mengangkat kedudukan pelakunya menuju tingkatan yang mulia dan membuat dirinya berpeluang menghapus dosa-dosa.Baca Juga: Keutamaan Membangun Masjid Dengan Niat Yang IkhlasKedua, apabila seorang hamba bisa meraih puncak/akhir dari suatu bentuk ibadah dan bisa merasakan buah-buahnya, maka hal itu seharusnya lebih mendorong dirinya untuk terus-menerus mengerjakannya. Dengan demikian, hal itu lebih mempertahankan nikmat yang ada dan akan semakin mendorongnya untuk mencari tambahan nikmat dengan cara mensyukuri apa yang telah dilakukannya.Ketiga, semestinya kita selalu berhenti pada apa-apa yang telah ditetapkan oleh syariat, baik dalam perkara ‘azimah/hukum asal yang lebih utama, maupun rukhshah/mengambil keringanan. Di sisi lain, perlu disertai keyakinan bahwa memilih hal-hal yang lebih ringan lagi selaras dengan syariat itu lebih utama daripada mengambil sesuatu yang lebih berat dan menyelisihi syariat.Keempat, hal yang lebih utama untuk dicari dalam hal ibadah adalah sederhana/simpel dan mulazamah/terus-menerus dan konsisten dalam beramal. Bukan sikap berlebih-lebihan yang pada akhirnya menyeret kepada sikap meninggalkan amalan tersebut.Kelima, hadis di atas juga menunjukkan besarnya semangat para sahabat dalam mengerjakan ibadah dan besarnya keinginan mereka meraih tambahan kebaikan Keenam, disyariatkannya marah ketika terjadi suatu hal yang menyelisihi perintah/ajaran syariat. Hendaknya kemarahan itu ditujukan kepada orang yang cukup cerdas dan bisa menangkap pelajaran yang baik, agar orang tersebut dapat merenungkan lebih dalam dan dapat tergerak hatinya untuk menyadari kekeliruannya.Ketujuh, bolehnya menceritakan kepada seseorang mengenai keutamaan yang dimiliki orang tersebut ketika hal itu memang dibutuhkan, selama tidak menimbulkan sikap berbangga diri atau menonjolkan kehebatan diri sendiri.Kedelapan, hadis di atas juga menunjukkan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam telah mencapai puncak kesempurnaan manusia karena kesempurnaan sifat hikmah yang ada pada ilmu dan amal yang beliau miliki. Kesempurnaan ilmu beliau ditunjukkan dalam sabda beliau ‘aku adalah orang yang paling berilmu di antara kalian’, sedangkan kesempurnaan amalnya ditunjukkan dari sabda beliau ‘dan aku juga orang yang paling bertakwa kepada Allah di antara kalian’. (Lihat Fath al-Bari tahqiq Syaibatul Hamdi, 1: 90-91).Imam Ibnu Baththal Rahimahullah menjelaskan,“Di dalam kesungguhan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam dalam beramal dan sikap marah terhadap ucapan mereka, terkandung dalil yang menunjukkan bahwa seseorang yang beramal itu tidak boleh bersandar atau menggantungkan diri kepada amalnya. Hendaknya orang yang beramal selalu berada di antara perasaan harap dan takut.” (Lihat Syarh Shahih al-Bukhari li Ibni Baththal, 1: 73).Al-Muhallab Rahimahullah berkata,“Di dalam hadis ini terkandung faedah bahwasanya orang yang saleh wajib memiliki ketakwaan dan rasa takut yang besar, sebagaimana halnya yang seharusnya ada pada seseorang yang melakukan dosa. Orang yang saleh tidak boleh merasa aman dengan bersandar kepada kesalehan dirinya. Demikian juga seorang pelaku dosa tidak boleh berputus asa karena dosa yang dilakukannya. Bahkan, semestinya setiap orang berada di antara perasaan takut dan harap.” (Lihat Syarh Shahih al-Bukhari li Ibni Baththal, 1: 73).Baca Juga:Agar Tumbuh KeikhlasanAntara Orang Yang Ikhlas Dan Pengekor Hawa Nafsu***Penulis: Ari Wahyudi, S.SiArtikel: Muslim.or.id🔍 Tauhid Adalah, Ghibah Adalah, Pembayaran Zakat Mal, Gambar Hati Yang Sakit, Sejarah Jin IslamTags: adabAkhlakamal ikhlascara ikhlasikhlasistiqamahkeutamaan ikhlaskeutamaan istiqamahkiat ikhlaskiat istiqamahnasihatnasihat islam
Ikhlas dalam beramalDiriwayatkan oleh Imam Bukhari Rahimahullah, Utsman berkata, “Jarir mengabarkan kepada kami dari Manshur dari Abu Wa’il dari Abu Musa –Radhiyallahu’anhu–, dia berkata, ‘Ada seorang lelaki yang datang kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam lalu dia mengatakan, ‘Wahai Rasulullah, apakah yang dimaksud dengan perang di jalan Allah? Sebab ada di antara kami ini yang berperang karena kemarahan dan berperang demi kebanggaan.’Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam pun mengangkat kepalanya kepada orang itu.Beberapa riwayat mengatakan bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam mengangkat kepalanya kepada orang itu karena orang yang bertanya dalam posisi berdiri, sedangkan posisi nabi sedang duduk.Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam pun menjawab, ‘Barang siapa yang berperang untuk menjadikan kalimat Allah paling mulia, maka dia yang berada di jalan Allah Azza wa jalla.'” (Lihat Shahih Bukhari dan Fath al-Bari Jilid 1 hal. 269 cet. Dar al-Hadits).Keterangan ringkasAl-Hafizh Ibnu Hajar Rahimahullah mengomentari kandungan hadis ini dengan mengatakan, “Di dalam hadis ini terdapat syahid/ dalil pendukung bagi hadis al-a’maalu bin niyaat (amal itu dinilai berdasarkan niatnya) …” (Lihat Fath al-Bari, 1: 270).Imam Al-‘Aini Rahimahullah menjelaskan, “Di dalamnya terkandung pelajaran bahwa ikhlas merupakan syarat diterimanya ibadah.” (Lihat ‘Umdat al-Qari, 2: 297).Imam Ibnu Rajab Rahimahullah mengutip riwayat serupa dengan berkata,“An-Nasa’i meriwayatkan hadis dari Abu Umamah Radhiyallahu’anhu,  dia berkata, ‘Ada seorang lelaki datang kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam, lalu dia berkata, ‘Bagaimana pendapat Anda tentang seorang lelaki yang berperang untuk mencari pahala sekaligus mencari nama/popularitas, apa yang akan dia dapatkan?’Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab, ‘Dia tidak mendapatkan pahala apa-apa.’ Kemudian Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ‘Sesungguhnya Allah tidak akan menerima amalan kecuali yang ikhlas dan untuk mencari wajah-Nya.'” (Lihat Jami’ al-‘Ulum wa al-Hikam, hal. 21 cet. Dar al-Hadits).Baca Juga: Buah Manis KeikhlasanKontinyu dalam beramalDiriwayatkan dari Muhammad bin Salam dia berkata, ‘Abdah mengabarkan kepada kami dari Hisyam, dari ayahnya, dari ‘Aisyah Radhiyallahu ’anha beliau berkata,“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam apabila memerintahkan mereka (orang-orang), maka beliau hanya memerintahkan sebatas amalan yang mampu mereka kerjakan.”Kemudian orang-orang itu berkata, ‘Sesungguhnya keadaan kami tidak seperti keadaan Anda, wahai Rasulullah. Sesungguhnya Allah telah mengampuni dosa Anda yang telah berlalu maupun yang akan datang.’Mendengar hal itu, Rasulullah pun marah hingga tampak kemarahan itu pada rona wajahnya. Lalu beliau bersabda, ‘Sesungguhnya orang yang paling bertakwa dan paling berilmu tentang Allah di antara kalian adalah aku.'” (Lihat Sahih al-Bukhari dan Fath al-Bari tahqiq Syaibatul Hamdi Juz 1 hal. 89).Keterangan ringkasAl-Hafizh Ibnu Hajar Rahimahullah berkata,“Para ulama mengatakan bahwa makna hadis ini adalah beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam hanya memerintahkan amalan-amalan yang mudah untuk mereka kerjakan, dan bukan amal-amal yang memberatkan. Hal itu karena beliau khawatir mereka tidak bisa terus-menerus/kontinyu dalam melakukannya. Beliau sendiri mengerjakan amal serupa dengan apa yang beliau perintahkan kepada mereka, yang di dalamnya terkandung keringanan.” (Lihat Fath al-Bari tahqiq Syaibatul Hamdi, 1: 90).Diantara faedah dan pelajaran berharga yang bisa dipetik dari hadits di atas antara lain:Pertama, amal-amal saleh akan bisa mengangkat kedudukan pelakunya menuju tingkatan yang mulia dan membuat dirinya berpeluang menghapus dosa-dosa.Baca Juga: Keutamaan Membangun Masjid Dengan Niat Yang IkhlasKedua, apabila seorang hamba bisa meraih puncak/akhir dari suatu bentuk ibadah dan bisa merasakan buah-buahnya, maka hal itu seharusnya lebih mendorong dirinya untuk terus-menerus mengerjakannya. Dengan demikian, hal itu lebih mempertahankan nikmat yang ada dan akan semakin mendorongnya untuk mencari tambahan nikmat dengan cara mensyukuri apa yang telah dilakukannya.Ketiga, semestinya kita selalu berhenti pada apa-apa yang telah ditetapkan oleh syariat, baik dalam perkara ‘azimah/hukum asal yang lebih utama, maupun rukhshah/mengambil keringanan. Di sisi lain, perlu disertai keyakinan bahwa memilih hal-hal yang lebih ringan lagi selaras dengan syariat itu lebih utama daripada mengambil sesuatu yang lebih berat dan menyelisihi syariat.Keempat, hal yang lebih utama untuk dicari dalam hal ibadah adalah sederhana/simpel dan mulazamah/terus-menerus dan konsisten dalam beramal. Bukan sikap berlebih-lebihan yang pada akhirnya menyeret kepada sikap meninggalkan amalan tersebut.Kelima, hadis di atas juga menunjukkan besarnya semangat para sahabat dalam mengerjakan ibadah dan besarnya keinginan mereka meraih tambahan kebaikan Keenam, disyariatkannya marah ketika terjadi suatu hal yang menyelisihi perintah/ajaran syariat. Hendaknya kemarahan itu ditujukan kepada orang yang cukup cerdas dan bisa menangkap pelajaran yang baik, agar orang tersebut dapat merenungkan lebih dalam dan dapat tergerak hatinya untuk menyadari kekeliruannya.Ketujuh, bolehnya menceritakan kepada seseorang mengenai keutamaan yang dimiliki orang tersebut ketika hal itu memang dibutuhkan, selama tidak menimbulkan sikap berbangga diri atau menonjolkan kehebatan diri sendiri.Kedelapan, hadis di atas juga menunjukkan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam telah mencapai puncak kesempurnaan manusia karena kesempurnaan sifat hikmah yang ada pada ilmu dan amal yang beliau miliki. Kesempurnaan ilmu beliau ditunjukkan dalam sabda beliau ‘aku adalah orang yang paling berilmu di antara kalian’, sedangkan kesempurnaan amalnya ditunjukkan dari sabda beliau ‘dan aku juga orang yang paling bertakwa kepada Allah di antara kalian’. (Lihat Fath al-Bari tahqiq Syaibatul Hamdi, 1: 90-91).Imam Ibnu Baththal Rahimahullah menjelaskan,“Di dalam kesungguhan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam dalam beramal dan sikap marah terhadap ucapan mereka, terkandung dalil yang menunjukkan bahwa seseorang yang beramal itu tidak boleh bersandar atau menggantungkan diri kepada amalnya. Hendaknya orang yang beramal selalu berada di antara perasaan harap dan takut.” (Lihat Syarh Shahih al-Bukhari li Ibni Baththal, 1: 73).Al-Muhallab Rahimahullah berkata,“Di dalam hadis ini terkandung faedah bahwasanya orang yang saleh wajib memiliki ketakwaan dan rasa takut yang besar, sebagaimana halnya yang seharusnya ada pada seseorang yang melakukan dosa. Orang yang saleh tidak boleh merasa aman dengan bersandar kepada kesalehan dirinya. Demikian juga seorang pelaku dosa tidak boleh berputus asa karena dosa yang dilakukannya. Bahkan, semestinya setiap orang berada di antara perasaan takut dan harap.” (Lihat Syarh Shahih al-Bukhari li Ibni Baththal, 1: 73).Baca Juga:Agar Tumbuh KeikhlasanAntara Orang Yang Ikhlas Dan Pengekor Hawa Nafsu***Penulis: Ari Wahyudi, S.SiArtikel: Muslim.or.id🔍 Tauhid Adalah, Ghibah Adalah, Pembayaran Zakat Mal, Gambar Hati Yang Sakit, Sejarah Jin IslamTags: adabAkhlakamal ikhlascara ikhlasikhlasistiqamahkeutamaan ikhlaskeutamaan istiqamahkiat ikhlaskiat istiqamahnasihatnasihat islam


Ikhlas dalam beramalDiriwayatkan oleh Imam Bukhari Rahimahullah, Utsman berkata, “Jarir mengabarkan kepada kami dari Manshur dari Abu Wa’il dari Abu Musa –Radhiyallahu’anhu–, dia berkata, ‘Ada seorang lelaki yang datang kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam lalu dia mengatakan, ‘Wahai Rasulullah, apakah yang dimaksud dengan perang di jalan Allah? Sebab ada di antara kami ini yang berperang karena kemarahan dan berperang demi kebanggaan.’Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam pun mengangkat kepalanya kepada orang itu.Beberapa riwayat mengatakan bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam mengangkat kepalanya kepada orang itu karena orang yang bertanya dalam posisi berdiri, sedangkan posisi nabi sedang duduk.Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam pun menjawab, ‘Barang siapa yang berperang untuk menjadikan kalimat Allah paling mulia, maka dia yang berada di jalan Allah Azza wa jalla.'” (Lihat Shahih Bukhari dan Fath al-Bari Jilid 1 hal. 269 cet. Dar al-Hadits).Keterangan ringkasAl-Hafizh Ibnu Hajar Rahimahullah mengomentari kandungan hadis ini dengan mengatakan, “Di dalam hadis ini terdapat syahid/ dalil pendukung bagi hadis al-a’maalu bin niyaat (amal itu dinilai berdasarkan niatnya) …” (Lihat Fath al-Bari, 1: 270).Imam Al-‘Aini Rahimahullah menjelaskan, “Di dalamnya terkandung pelajaran bahwa ikhlas merupakan syarat diterimanya ibadah.” (Lihat ‘Umdat al-Qari, 2: 297).Imam Ibnu Rajab Rahimahullah mengutip riwayat serupa dengan berkata,“An-Nasa’i meriwayatkan hadis dari Abu Umamah Radhiyallahu’anhu,  dia berkata, ‘Ada seorang lelaki datang kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam, lalu dia berkata, ‘Bagaimana pendapat Anda tentang seorang lelaki yang berperang untuk mencari pahala sekaligus mencari nama/popularitas, apa yang akan dia dapatkan?’Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab, ‘Dia tidak mendapatkan pahala apa-apa.’ Kemudian Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ‘Sesungguhnya Allah tidak akan menerima amalan kecuali yang ikhlas dan untuk mencari wajah-Nya.'” (Lihat Jami’ al-‘Ulum wa al-Hikam, hal. 21 cet. Dar al-Hadits).Baca Juga: Buah Manis KeikhlasanKontinyu dalam beramalDiriwayatkan dari Muhammad bin Salam dia berkata, ‘Abdah mengabarkan kepada kami dari Hisyam, dari ayahnya, dari ‘Aisyah Radhiyallahu ’anha beliau berkata,“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam apabila memerintahkan mereka (orang-orang), maka beliau hanya memerintahkan sebatas amalan yang mampu mereka kerjakan.”Kemudian orang-orang itu berkata, ‘Sesungguhnya keadaan kami tidak seperti keadaan Anda, wahai Rasulullah. Sesungguhnya Allah telah mengampuni dosa Anda yang telah berlalu maupun yang akan datang.’Mendengar hal itu, Rasulullah pun marah hingga tampak kemarahan itu pada rona wajahnya. Lalu beliau bersabda, ‘Sesungguhnya orang yang paling bertakwa dan paling berilmu tentang Allah di antara kalian adalah aku.'” (Lihat Sahih al-Bukhari dan Fath al-Bari tahqiq Syaibatul Hamdi Juz 1 hal. 89).Keterangan ringkasAl-Hafizh Ibnu Hajar Rahimahullah berkata,“Para ulama mengatakan bahwa makna hadis ini adalah beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam hanya memerintahkan amalan-amalan yang mudah untuk mereka kerjakan, dan bukan amal-amal yang memberatkan. Hal itu karena beliau khawatir mereka tidak bisa terus-menerus/kontinyu dalam melakukannya. Beliau sendiri mengerjakan amal serupa dengan apa yang beliau perintahkan kepada mereka, yang di dalamnya terkandung keringanan.” (Lihat Fath al-Bari tahqiq Syaibatul Hamdi, 1: 90).Diantara faedah dan pelajaran berharga yang bisa dipetik dari hadits di atas antara lain:Pertama, amal-amal saleh akan bisa mengangkat kedudukan pelakunya menuju tingkatan yang mulia dan membuat dirinya berpeluang menghapus dosa-dosa.Baca Juga: Keutamaan Membangun Masjid Dengan Niat Yang IkhlasKedua, apabila seorang hamba bisa meraih puncak/akhir dari suatu bentuk ibadah dan bisa merasakan buah-buahnya, maka hal itu seharusnya lebih mendorong dirinya untuk terus-menerus mengerjakannya. Dengan demikian, hal itu lebih mempertahankan nikmat yang ada dan akan semakin mendorongnya untuk mencari tambahan nikmat dengan cara mensyukuri apa yang telah dilakukannya.Ketiga, semestinya kita selalu berhenti pada apa-apa yang telah ditetapkan oleh syariat, baik dalam perkara ‘azimah/hukum asal yang lebih utama, maupun rukhshah/mengambil keringanan. Di sisi lain, perlu disertai keyakinan bahwa memilih hal-hal yang lebih ringan lagi selaras dengan syariat itu lebih utama daripada mengambil sesuatu yang lebih berat dan menyelisihi syariat.Keempat, hal yang lebih utama untuk dicari dalam hal ibadah adalah sederhana/simpel dan mulazamah/terus-menerus dan konsisten dalam beramal. Bukan sikap berlebih-lebihan yang pada akhirnya menyeret kepada sikap meninggalkan amalan tersebut.Kelima, hadis di atas juga menunjukkan besarnya semangat para sahabat dalam mengerjakan ibadah dan besarnya keinginan mereka meraih tambahan kebaikan Keenam, disyariatkannya marah ketika terjadi suatu hal yang menyelisihi perintah/ajaran syariat. Hendaknya kemarahan itu ditujukan kepada orang yang cukup cerdas dan bisa menangkap pelajaran yang baik, agar orang tersebut dapat merenungkan lebih dalam dan dapat tergerak hatinya untuk menyadari kekeliruannya.Ketujuh, bolehnya menceritakan kepada seseorang mengenai keutamaan yang dimiliki orang tersebut ketika hal itu memang dibutuhkan, selama tidak menimbulkan sikap berbangga diri atau menonjolkan kehebatan diri sendiri.Kedelapan, hadis di atas juga menunjukkan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam telah mencapai puncak kesempurnaan manusia karena kesempurnaan sifat hikmah yang ada pada ilmu dan amal yang beliau miliki. Kesempurnaan ilmu beliau ditunjukkan dalam sabda beliau ‘aku adalah orang yang paling berilmu di antara kalian’, sedangkan kesempurnaan amalnya ditunjukkan dari sabda beliau ‘dan aku juga orang yang paling bertakwa kepada Allah di antara kalian’. (Lihat Fath al-Bari tahqiq Syaibatul Hamdi, 1: 90-91).Imam Ibnu Baththal Rahimahullah menjelaskan,“Di dalam kesungguhan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam dalam beramal dan sikap marah terhadap ucapan mereka, terkandung dalil yang menunjukkan bahwa seseorang yang beramal itu tidak boleh bersandar atau menggantungkan diri kepada amalnya. Hendaknya orang yang beramal selalu berada di antara perasaan harap dan takut.” (Lihat Syarh Shahih al-Bukhari li Ibni Baththal, 1: 73).Al-Muhallab Rahimahullah berkata,“Di dalam hadis ini terkandung faedah bahwasanya orang yang saleh wajib memiliki ketakwaan dan rasa takut yang besar, sebagaimana halnya yang seharusnya ada pada seseorang yang melakukan dosa. Orang yang saleh tidak boleh merasa aman dengan bersandar kepada kesalehan dirinya. Demikian juga seorang pelaku dosa tidak boleh berputus asa karena dosa yang dilakukannya. Bahkan, semestinya setiap orang berada di antara perasaan takut dan harap.” (Lihat Syarh Shahih al-Bukhari li Ibni Baththal, 1: 73).Baca Juga:Agar Tumbuh KeikhlasanAntara Orang Yang Ikhlas Dan Pengekor Hawa Nafsu***Penulis: Ari Wahyudi, S.SiArtikel: Muslim.or.id🔍 Tauhid Adalah, Ghibah Adalah, Pembayaran Zakat Mal, Gambar Hati Yang Sakit, Sejarah Jin IslamTags: adabAkhlakamal ikhlascara ikhlasikhlasistiqamahkeutamaan ikhlaskeutamaan istiqamahkiat ikhlaskiat istiqamahnasihatnasihat islam

Apa Kitab Aqidah yang Paling Lengkap? – Syaikh Shalih Al-Ushaimi #NasehatUlama

Apa Kitab Aqidah yang Paling Lengkap? – Syaikh Shalih Al-Ushaimi #NasehatUlama Kemudian, penulis—semoga Allah merahmatinya—menyebutkan, bahwa dalam masalah ini ada banyak hadis sahih yang telah beliau—semoga Allah merahmatinya—kumpulkan dalam kitab penjelasan Sullam al-Wuṣūl, yang berjudul Maʿārij al-Qabūl. Sungguh di antara keunggulan Maʿārij al-Qabūl adalah lengkapnya cakupan dalil-dalilnya. Satu di antara kitab hadis terbesar yang mencakup dalil-dalil dalam aqidah Salaf adalah kitab Maʿārij al-Qabūl, tidak ada kitab semisalnya. Ada kitab Lawāmiʿu al-Anwār karya as-Saffārīnī yang menyebutkan dalil-dalil tentang iman dengan hari Kiamat, yaitu, dia mengumpulkannya dalam satu kitab khusus, kemudian membahas dan menjabarkan dalil-dalilnya. Adapun terkait enam rukun iman dan masalah-masalah aqidah, tidak ada kitab yang mengumpulkan dalil-dalil sebagaimana Maʿārij al-Qabūl karya al-ʿAllāmah al-Ḥāfiḏ al-Hakami—semoga Allah Ta’ālā merahmatinya— =============================================================================== ثُمَّ ذَكَرَ الْمُصَنِّفُ رَحِمَهُ اللهُ تَعَالَى أَنَّ فِي الْبَابِ أَحَادِيثَ كَثِيرَةً صَحِيحَةً اِسْتَوْعَبَهَا رَحِمَهُ اللهُ تَعَالَى فِي شَرْحِ سُلَّمِ الْوُصُولِ الْمُسَمَّى بِمَعَارِجِ الْقَبُولِ فَإِنَّ مِنْ مَحَاسِنِ كِتَابِ مَعَارِجِ الْقَبُولِ اِسْتِيعَابُهُ لِلْأَدِلَّةِ فَإِنَّ أَعْظَمَ الْكُتُبِ الْأَثَرِيَّةِ فِي اسْتِيْعَابِ الْأَدِلَّةِ فِي الْعَقَائِدِ السَّلَفِيَّةِ هُوَ كِتَابُ مَعَارِجِ الْقَبُولِ وَلَا يُوجَدُ لَهُ نَظِيرٌ اللَّهُمَّ لَوَامِعُ الْأَنْوَارِ لِلسَّفَّارِينِيِّ فِي ذِكْرِ مَا يَتَعَلَّقُ بِالْإِيْمَانِ بِالْيَوْمِ الْآخِرِ يَعْنِي لَهُ كِتَابًا مُفْرَدًا فِيهِ فَمَدَّ الْقَوْلَ وَبَسَطَهُ فِي ذِكْرِ الْأَدِلَّةِ وَأَمَّا مِنْ جِهَةِ أَرْكَانِ الْإِيمَانِ السِّتَّةِ وَمَسَائِلِ الْاِعْتِقَادِ فَلَا يُوجَدُ كِتَابٌ جَمَعَ أَدِلَّتَهَا كَكِتَابِ مَعَارِجِ الْقَبُولِ لِلْعَلَّامَةِ الْحَافِظِ الْحَكَمِيِّ رَحِمَهُ اللهُ تَعَالَى  

Apa Kitab Aqidah yang Paling Lengkap? – Syaikh Shalih Al-Ushaimi #NasehatUlama

Apa Kitab Aqidah yang Paling Lengkap? – Syaikh Shalih Al-Ushaimi #NasehatUlama Kemudian, penulis—semoga Allah merahmatinya—menyebutkan, bahwa dalam masalah ini ada banyak hadis sahih yang telah beliau—semoga Allah merahmatinya—kumpulkan dalam kitab penjelasan Sullam al-Wuṣūl, yang berjudul Maʿārij al-Qabūl. Sungguh di antara keunggulan Maʿārij al-Qabūl adalah lengkapnya cakupan dalil-dalilnya. Satu di antara kitab hadis terbesar yang mencakup dalil-dalil dalam aqidah Salaf adalah kitab Maʿārij al-Qabūl, tidak ada kitab semisalnya. Ada kitab Lawāmiʿu al-Anwār karya as-Saffārīnī yang menyebutkan dalil-dalil tentang iman dengan hari Kiamat, yaitu, dia mengumpulkannya dalam satu kitab khusus, kemudian membahas dan menjabarkan dalil-dalilnya. Adapun terkait enam rukun iman dan masalah-masalah aqidah, tidak ada kitab yang mengumpulkan dalil-dalil sebagaimana Maʿārij al-Qabūl karya al-ʿAllāmah al-Ḥāfiḏ al-Hakami—semoga Allah Ta’ālā merahmatinya— =============================================================================== ثُمَّ ذَكَرَ الْمُصَنِّفُ رَحِمَهُ اللهُ تَعَالَى أَنَّ فِي الْبَابِ أَحَادِيثَ كَثِيرَةً صَحِيحَةً اِسْتَوْعَبَهَا رَحِمَهُ اللهُ تَعَالَى فِي شَرْحِ سُلَّمِ الْوُصُولِ الْمُسَمَّى بِمَعَارِجِ الْقَبُولِ فَإِنَّ مِنْ مَحَاسِنِ كِتَابِ مَعَارِجِ الْقَبُولِ اِسْتِيعَابُهُ لِلْأَدِلَّةِ فَإِنَّ أَعْظَمَ الْكُتُبِ الْأَثَرِيَّةِ فِي اسْتِيْعَابِ الْأَدِلَّةِ فِي الْعَقَائِدِ السَّلَفِيَّةِ هُوَ كِتَابُ مَعَارِجِ الْقَبُولِ وَلَا يُوجَدُ لَهُ نَظِيرٌ اللَّهُمَّ لَوَامِعُ الْأَنْوَارِ لِلسَّفَّارِينِيِّ فِي ذِكْرِ مَا يَتَعَلَّقُ بِالْإِيْمَانِ بِالْيَوْمِ الْآخِرِ يَعْنِي لَهُ كِتَابًا مُفْرَدًا فِيهِ فَمَدَّ الْقَوْلَ وَبَسَطَهُ فِي ذِكْرِ الْأَدِلَّةِ وَأَمَّا مِنْ جِهَةِ أَرْكَانِ الْإِيمَانِ السِّتَّةِ وَمَسَائِلِ الْاِعْتِقَادِ فَلَا يُوجَدُ كِتَابٌ جَمَعَ أَدِلَّتَهَا كَكِتَابِ مَعَارِجِ الْقَبُولِ لِلْعَلَّامَةِ الْحَافِظِ الْحَكَمِيِّ رَحِمَهُ اللهُ تَعَالَى  
Apa Kitab Aqidah yang Paling Lengkap? – Syaikh Shalih Al-Ushaimi #NasehatUlama Kemudian, penulis—semoga Allah merahmatinya—menyebutkan, bahwa dalam masalah ini ada banyak hadis sahih yang telah beliau—semoga Allah merahmatinya—kumpulkan dalam kitab penjelasan Sullam al-Wuṣūl, yang berjudul Maʿārij al-Qabūl. Sungguh di antara keunggulan Maʿārij al-Qabūl adalah lengkapnya cakupan dalil-dalilnya. Satu di antara kitab hadis terbesar yang mencakup dalil-dalil dalam aqidah Salaf adalah kitab Maʿārij al-Qabūl, tidak ada kitab semisalnya. Ada kitab Lawāmiʿu al-Anwār karya as-Saffārīnī yang menyebutkan dalil-dalil tentang iman dengan hari Kiamat, yaitu, dia mengumpulkannya dalam satu kitab khusus, kemudian membahas dan menjabarkan dalil-dalilnya. Adapun terkait enam rukun iman dan masalah-masalah aqidah, tidak ada kitab yang mengumpulkan dalil-dalil sebagaimana Maʿārij al-Qabūl karya al-ʿAllāmah al-Ḥāfiḏ al-Hakami—semoga Allah Ta’ālā merahmatinya— =============================================================================== ثُمَّ ذَكَرَ الْمُصَنِّفُ رَحِمَهُ اللهُ تَعَالَى أَنَّ فِي الْبَابِ أَحَادِيثَ كَثِيرَةً صَحِيحَةً اِسْتَوْعَبَهَا رَحِمَهُ اللهُ تَعَالَى فِي شَرْحِ سُلَّمِ الْوُصُولِ الْمُسَمَّى بِمَعَارِجِ الْقَبُولِ فَإِنَّ مِنْ مَحَاسِنِ كِتَابِ مَعَارِجِ الْقَبُولِ اِسْتِيعَابُهُ لِلْأَدِلَّةِ فَإِنَّ أَعْظَمَ الْكُتُبِ الْأَثَرِيَّةِ فِي اسْتِيْعَابِ الْأَدِلَّةِ فِي الْعَقَائِدِ السَّلَفِيَّةِ هُوَ كِتَابُ مَعَارِجِ الْقَبُولِ وَلَا يُوجَدُ لَهُ نَظِيرٌ اللَّهُمَّ لَوَامِعُ الْأَنْوَارِ لِلسَّفَّارِينِيِّ فِي ذِكْرِ مَا يَتَعَلَّقُ بِالْإِيْمَانِ بِالْيَوْمِ الْآخِرِ يَعْنِي لَهُ كِتَابًا مُفْرَدًا فِيهِ فَمَدَّ الْقَوْلَ وَبَسَطَهُ فِي ذِكْرِ الْأَدِلَّةِ وَأَمَّا مِنْ جِهَةِ أَرْكَانِ الْإِيمَانِ السِّتَّةِ وَمَسَائِلِ الْاِعْتِقَادِ فَلَا يُوجَدُ كِتَابٌ جَمَعَ أَدِلَّتَهَا كَكِتَابِ مَعَارِجِ الْقَبُولِ لِلْعَلَّامَةِ الْحَافِظِ الْحَكَمِيِّ رَحِمَهُ اللهُ تَعَالَى  


Apa Kitab Aqidah yang Paling Lengkap? – Syaikh Shalih Al-Ushaimi #NasehatUlama Kemudian, penulis—semoga Allah merahmatinya—menyebutkan, bahwa dalam masalah ini ada banyak hadis sahih yang telah beliau—semoga Allah merahmatinya—kumpulkan dalam kitab penjelasan Sullam al-Wuṣūl, yang berjudul Maʿārij al-Qabūl. Sungguh di antara keunggulan Maʿārij al-Qabūl adalah lengkapnya cakupan dalil-dalilnya. Satu di antara kitab hadis terbesar yang mencakup dalil-dalil dalam aqidah Salaf adalah kitab Maʿārij al-Qabūl, tidak ada kitab semisalnya. Ada kitab Lawāmiʿu al-Anwār karya as-Saffārīnī yang menyebutkan dalil-dalil tentang iman dengan hari Kiamat, yaitu, dia mengumpulkannya dalam satu kitab khusus, kemudian membahas dan menjabarkan dalil-dalilnya. Adapun terkait enam rukun iman dan masalah-masalah aqidah, tidak ada kitab yang mengumpulkan dalil-dalil sebagaimana Maʿārij al-Qabūl karya al-ʿAllāmah al-Ḥāfiḏ al-Hakami—semoga Allah Ta’ālā merahmatinya— =============================================================================== ثُمَّ ذَكَرَ الْمُصَنِّفُ رَحِمَهُ اللهُ تَعَالَى أَنَّ فِي الْبَابِ أَحَادِيثَ كَثِيرَةً صَحِيحَةً اِسْتَوْعَبَهَا رَحِمَهُ اللهُ تَعَالَى فِي شَرْحِ سُلَّمِ الْوُصُولِ الْمُسَمَّى بِمَعَارِجِ الْقَبُولِ فَإِنَّ مِنْ مَحَاسِنِ كِتَابِ مَعَارِجِ الْقَبُولِ اِسْتِيعَابُهُ لِلْأَدِلَّةِ فَإِنَّ أَعْظَمَ الْكُتُبِ الْأَثَرِيَّةِ فِي اسْتِيْعَابِ الْأَدِلَّةِ فِي الْعَقَائِدِ السَّلَفِيَّةِ هُوَ كِتَابُ مَعَارِجِ الْقَبُولِ وَلَا يُوجَدُ لَهُ نَظِيرٌ اللَّهُمَّ لَوَامِعُ الْأَنْوَارِ لِلسَّفَّارِينِيِّ فِي ذِكْرِ مَا يَتَعَلَّقُ بِالْإِيْمَانِ بِالْيَوْمِ الْآخِرِ يَعْنِي لَهُ كِتَابًا مُفْرَدًا فِيهِ فَمَدَّ الْقَوْلَ وَبَسَطَهُ فِي ذِكْرِ الْأَدِلَّةِ وَأَمَّا مِنْ جِهَةِ أَرْكَانِ الْإِيمَانِ السِّتَّةِ وَمَسَائِلِ الْاِعْتِقَادِ فَلَا يُوجَدُ كِتَابٌ جَمَعَ أَدِلَّتَهَا كَكِتَابِ مَعَارِجِ الْقَبُولِ لِلْعَلَّامَةِ الْحَافِظِ الْحَكَمِيِّ رَحِمَهُ اللهُ تَعَالَى  

3 Amalan yang Membuatmu seperti Baru Dilahirkan – Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid #NasehatUlama

3 Amalan yang Membuatmu seperti Baru Dilahirkan – Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid #NasehatUlama Segala puji hanya milik Allah. Di antara amalan ini adalah: PERTAMA: “Orang yang mendatangi Baitullah (untuk menunaikan haji), sedangkan ia tidak berkata jorok dan tidak pula berbuat maksiat, …” Kemudian, amalan lainnya adalah: KEDUA: “Orang yang berwudhu sesuai yang diperintahkan Allah, lalu shalat dan mengucapkan puja-puji kepada Allah, dan mengagungkan-Nya dengan pengagungan yang layak bagi-Nya, serta memfokuskan hatinya kepada Allah.” Kemudian, amalan lainnya adalah: KETIGA: Allah Ta’ala berfirman, “Jika Aku menguji salah seorang hamba-Ku yang beriman, lalu ia memuji-Ku dan bersabar atas ujian yang Aku timpakan, maka ia akan bangun dari posisinya itu dalam keadaan suci dari dosa-dosa, seperti hari ketika ia dilahirkan ibunya.” Hadits pertama dan kedua diriwayatkan oleh Imam Muslim, dan hadits ketiga diriwayatkan Imam Ahmad, dan haditsnya shahih. =============================================================================== الْحَمْدُ لِلهِ مِنْهَا مَنْ أَتَى هَذَا الْبَيْتَ فَلَمْ يَرْفُثْ وَلَمْ يَفْسُقْ وَمِنْهَا مَنْ تَوَضَّأَ كَمَا أَمَرَ اللهُ وَقَامَ فَصَلَّى فَحَمِدَ اللهَ وَأَثْنَى عَلَيْهِ وَمَجَّدَهُ بِالَّذِي هُوَ لَهُ أَهْلٌ وَفَرَّغَ قَلْبَهُ لِلهِ وَمِنْهَا قَالَ اللهُ تَعَالَى إِذَا ابْتَلَيْتُ عَبْدًا مِنْ عِبَادِي مُؤْمِنًا فَحَمِدَنِي وَصَبَرَ عَلَى مَا ابْتَلَيْتُهُ فَإِنَّهُ يَقُومُ مِنْ مَضْجَعِهِ ذَلِكَ كَيَوْمِ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ مِنَ الْخَطَايَا الْحَدِيثُ الْأَوَّلُ وَالثَّانِي فِي مُسْلِمٍ وَالثَّالِثُ عِنْدَ أَحْمَدَ وَهُوَ صَحِيحٌ  

3 Amalan yang Membuatmu seperti Baru Dilahirkan – Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid #NasehatUlama

3 Amalan yang Membuatmu seperti Baru Dilahirkan – Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid #NasehatUlama Segala puji hanya milik Allah. Di antara amalan ini adalah: PERTAMA: “Orang yang mendatangi Baitullah (untuk menunaikan haji), sedangkan ia tidak berkata jorok dan tidak pula berbuat maksiat, …” Kemudian, amalan lainnya adalah: KEDUA: “Orang yang berwudhu sesuai yang diperintahkan Allah, lalu shalat dan mengucapkan puja-puji kepada Allah, dan mengagungkan-Nya dengan pengagungan yang layak bagi-Nya, serta memfokuskan hatinya kepada Allah.” Kemudian, amalan lainnya adalah: KETIGA: Allah Ta’ala berfirman, “Jika Aku menguji salah seorang hamba-Ku yang beriman, lalu ia memuji-Ku dan bersabar atas ujian yang Aku timpakan, maka ia akan bangun dari posisinya itu dalam keadaan suci dari dosa-dosa, seperti hari ketika ia dilahirkan ibunya.” Hadits pertama dan kedua diriwayatkan oleh Imam Muslim, dan hadits ketiga diriwayatkan Imam Ahmad, dan haditsnya shahih. =============================================================================== الْحَمْدُ لِلهِ مِنْهَا مَنْ أَتَى هَذَا الْبَيْتَ فَلَمْ يَرْفُثْ وَلَمْ يَفْسُقْ وَمِنْهَا مَنْ تَوَضَّأَ كَمَا أَمَرَ اللهُ وَقَامَ فَصَلَّى فَحَمِدَ اللهَ وَأَثْنَى عَلَيْهِ وَمَجَّدَهُ بِالَّذِي هُوَ لَهُ أَهْلٌ وَفَرَّغَ قَلْبَهُ لِلهِ وَمِنْهَا قَالَ اللهُ تَعَالَى إِذَا ابْتَلَيْتُ عَبْدًا مِنْ عِبَادِي مُؤْمِنًا فَحَمِدَنِي وَصَبَرَ عَلَى مَا ابْتَلَيْتُهُ فَإِنَّهُ يَقُومُ مِنْ مَضْجَعِهِ ذَلِكَ كَيَوْمِ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ مِنَ الْخَطَايَا الْحَدِيثُ الْأَوَّلُ وَالثَّانِي فِي مُسْلِمٍ وَالثَّالِثُ عِنْدَ أَحْمَدَ وَهُوَ صَحِيحٌ  
3 Amalan yang Membuatmu seperti Baru Dilahirkan – Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid #NasehatUlama Segala puji hanya milik Allah. Di antara amalan ini adalah: PERTAMA: “Orang yang mendatangi Baitullah (untuk menunaikan haji), sedangkan ia tidak berkata jorok dan tidak pula berbuat maksiat, …” Kemudian, amalan lainnya adalah: KEDUA: “Orang yang berwudhu sesuai yang diperintahkan Allah, lalu shalat dan mengucapkan puja-puji kepada Allah, dan mengagungkan-Nya dengan pengagungan yang layak bagi-Nya, serta memfokuskan hatinya kepada Allah.” Kemudian, amalan lainnya adalah: KETIGA: Allah Ta’ala berfirman, “Jika Aku menguji salah seorang hamba-Ku yang beriman, lalu ia memuji-Ku dan bersabar atas ujian yang Aku timpakan, maka ia akan bangun dari posisinya itu dalam keadaan suci dari dosa-dosa, seperti hari ketika ia dilahirkan ibunya.” Hadits pertama dan kedua diriwayatkan oleh Imam Muslim, dan hadits ketiga diriwayatkan Imam Ahmad, dan haditsnya shahih. =============================================================================== الْحَمْدُ لِلهِ مِنْهَا مَنْ أَتَى هَذَا الْبَيْتَ فَلَمْ يَرْفُثْ وَلَمْ يَفْسُقْ وَمِنْهَا مَنْ تَوَضَّأَ كَمَا أَمَرَ اللهُ وَقَامَ فَصَلَّى فَحَمِدَ اللهَ وَأَثْنَى عَلَيْهِ وَمَجَّدَهُ بِالَّذِي هُوَ لَهُ أَهْلٌ وَفَرَّغَ قَلْبَهُ لِلهِ وَمِنْهَا قَالَ اللهُ تَعَالَى إِذَا ابْتَلَيْتُ عَبْدًا مِنْ عِبَادِي مُؤْمِنًا فَحَمِدَنِي وَصَبَرَ عَلَى مَا ابْتَلَيْتُهُ فَإِنَّهُ يَقُومُ مِنْ مَضْجَعِهِ ذَلِكَ كَيَوْمِ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ مِنَ الْخَطَايَا الْحَدِيثُ الْأَوَّلُ وَالثَّانِي فِي مُسْلِمٍ وَالثَّالِثُ عِنْدَ أَحْمَدَ وَهُوَ صَحِيحٌ  


3 Amalan yang Membuatmu seperti Baru Dilahirkan – Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid #NasehatUlama Segala puji hanya milik Allah. Di antara amalan ini adalah: PERTAMA: “Orang yang mendatangi Baitullah (untuk menunaikan haji), sedangkan ia tidak berkata jorok dan tidak pula berbuat maksiat, …” Kemudian, amalan lainnya adalah: KEDUA: “Orang yang berwudhu sesuai yang diperintahkan Allah, lalu shalat dan mengucapkan puja-puji kepada Allah, dan mengagungkan-Nya dengan pengagungan yang layak bagi-Nya, serta memfokuskan hatinya kepada Allah.” Kemudian, amalan lainnya adalah: KETIGA: Allah Ta’ala berfirman, “Jika Aku menguji salah seorang hamba-Ku yang beriman, lalu ia memuji-Ku dan bersabar atas ujian yang Aku timpakan, maka ia akan bangun dari posisinya itu dalam keadaan suci dari dosa-dosa, seperti hari ketika ia dilahirkan ibunya.” Hadits pertama dan kedua diriwayatkan oleh Imam Muslim, dan hadits ketiga diriwayatkan Imam Ahmad, dan haditsnya shahih. =============================================================================== الْحَمْدُ لِلهِ مِنْهَا مَنْ أَتَى هَذَا الْبَيْتَ فَلَمْ يَرْفُثْ وَلَمْ يَفْسُقْ وَمِنْهَا مَنْ تَوَضَّأَ كَمَا أَمَرَ اللهُ وَقَامَ فَصَلَّى فَحَمِدَ اللهَ وَأَثْنَى عَلَيْهِ وَمَجَّدَهُ بِالَّذِي هُوَ لَهُ أَهْلٌ وَفَرَّغَ قَلْبَهُ لِلهِ وَمِنْهَا قَالَ اللهُ تَعَالَى إِذَا ابْتَلَيْتُ عَبْدًا مِنْ عِبَادِي مُؤْمِنًا فَحَمِدَنِي وَصَبَرَ عَلَى مَا ابْتَلَيْتُهُ فَإِنَّهُ يَقُومُ مِنْ مَضْجَعِهِ ذَلِكَ كَيَوْمِ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ مِنَ الْخَطَايَا الْحَدِيثُ الْأَوَّلُ وَالثَّانِي فِي مُسْلِمٍ وَالثَّالِثُ عِنْدَ أَحْمَدَ وَهُوَ صَحِيحٌ  
Prev     Next