Faedah Sirah Nabi: Pensyariatan Jihad dan Pelajaran di Dalamnya

Bagaimana pensyariatan jihad? Coba kita pelajari dari tulisan berikut ini.   Daftar Isi tutup 1. TAHAPAN PERTAMA 2. TAHAPAN KEDUA 3. TAHAPAN KETIGA 4. TAHAPAN KEEMPAT 5. Pelajaran dari Pensyariatan Jihad 5.1. Referensi:   Pensyariatan jihad di jalan Allah ada beberapa tahapan.   TAHAPAN PERTAMA Pada awal mula Islam, orang-orang mukmin yang berdomisili di Makkah diperintahkan untuk shalat, menunaikan zakat, berdamai, dan memaafkan orang-orang musyrik serta bersabar atas perilaku mereka. Sebenarnya umat Islam sangat ingin menumpas musuh-musuh Allah. Namun, karena jumlah mereka yang masih sedikit dan posisi mereka juga di tanah haram, maka berjihad saat itu belum diperintahkan. Allah Ta’ala berfirman, أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِينَ قِيلَ لَهُمْ كُفُّوا أَيْدِيَكُمْ وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ “Tidakkah kamu perhatikan orang-orang yang dikatakan kepada mereka: “Tahanlah tanganmu (dari berperang), dirikanlah sembahyang dan tunaikanlah zakat!” (QS. An-Nisaa’: 77) Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, bahwasanya ‘Abdurrahman bin ‘Auf dan sahabat-sahabatnya mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di Makkah. Mereka mengatakan, Wahai Nabi Allah, kami merupakan orang-orang yang terhormat sesama kami musyrik. Namun, ketika kami beriman, kami menjadi hina.” Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya aku diperintahkan untuk memberi maaf. Oleh karena itu, janganlah kalian memerangi kaum tersebut.” (HR. An-Nasai, 6:3; Al-Baihaqi, 9:11; Hakim dalam Al-Mustadrak, 2:307) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat memaafkan orang-orang kafir dan juga ahli kitab seperti yang diperintahkan oleh Allah dan bersabar atas perilaku orang-orang musyrik. Allah berfirman, لَتُبْلَوُنَّ فِي أَمْوَالِكُمْ وَأَنْفُسِكُمْ وَلَتَسْمَعُنَّ مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِنْ قَبْلِكُمْ وَمِنَ الَّذِينَ أَشْرَكُوا أَذًى كَثِيرًا ۚ وَإِنْ تَصْبِرُوا وَتَتَّقُوا فَإِنَّ ذَٰلِكَ مِنْ عَزْمِ الْأُمُورِ “Kamu sungguh-sungguh akan diuji terhadap hartamu dan dirimu. Dan (juga) kamu sungguh-sungguh akan mendengar dari orang-orang yang diberi kitab sebelum kamu dan dari orang-orang yang mempersekutukan Allah, gangguan yang banyak yang menyakitkan hati. Jika kamu bersabar dan bertakwa, maka sesungguhnya yang demikian itu termasuk urusan yang patut diutamakan.” (QS. Ali Imran: 186) Dengan demikian, ulama bersepakat bahwa jihad tidak disyariatkan, kecuali pada periode Madinah. Imam Qurthubi mengatakan, “Ketika Nabi di Makkah, beliau tidak diizinkan untuk berperang. Namun, setelah hijrah, maka diizinkan baginya untuk memerangi siapa saja yang memerangi mereka dari golongan musyrikin.” (Al-Jaami’ li Ahkam Al-Qur’an, 3:38) Ibnu Hajar mengatakan, “Ulama bersepakat bahwa awal mula disyariatkannya jihad adalah setelah hijrah ke Madinah.” (Zaad Al-Ma’ad, 3:70)   TAHAPAN KEDUA Periode ini telah diizinkan untuk berperang setelah hijrah, tetapi belum merupakan suatu kewajiban. Allah Ta’ala berfirman, أُذِنَ لِلَّذِينَ يُقَاتَلُونَ بِأَنَّهُمْ ظُلِمُوا ۚ وَإِنَّ اللَّهَ عَلَىٰ نَصْرِهِمْ لَقَدِيرٌ “Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah dianiaya. Dan sesungguhnya Allah, benar-benar Maha Kuasa menolong mereka itu.” (QS. Al-Hajj: 39) Diriwayatkan oleh Al-Baihaqi dalam sunan-nya dan Hakim dalam kitab Al-Mustadrak bahwasanya Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Ketika Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar dari Makkah, Abu Bakar berkata, ‘Mereka (kafir Quraisy) telah mengeluarkan Nabi mereka. Sesungguhnya kami milik Allah dan akan kembali ke sisi-Nya. Sungguh mereka akan binasa. Kemudian turunlah ayat, “Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah dianiaya. Dan sesungguhnya Allah, benar-benar Maha Kuasa menolong mereka itu.” Ayat ini adalah ayat yang pertama yang diturunkan tentang jihad.   TAHAPAN KETIGA Periode ini merupakan periode diwajibkannya berjihad untuk melawan orang-orang yang memerangi. Allah Ta’ala berfirman, وَقَاتِلُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ الَّذِينَ يُقَاتِلُونَكُمْ وَلَا تَعْتَدُوا ۚ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْمُعْتَدِينَ “Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, (tetapi) janganlah kamu melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.” (QS. Al-Baqarah: 190). Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Ayat tersebut memerintahkan untuk memerangi orang-orang yang memerangi mereka saja.”   TAHAPAN KEEMPAT Periode ini merupakan periode terakhir tentang wajibnya memerangi kaum musyrikin. Allah Ta’ala berfirman, قَاتِلُوا الَّذِينَ لَا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَلَا بِالْيَوْمِ الْآخِرِ وَلَا يُحَرِّمُونَ مَا حَرَّمَ اللَّهُ وَرَسُولُهُ وَلَا يَدِينُونَ دِينَ الْحَقِّ مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ حَتَّىٰ يُعْطُوا الْجِزْيَةَ عَنْ يَدٍ وَهُمْ صَاغِرُونَ “Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak (pula) kepada hari kemudian, dan mereka tidak mengharamkan apa yang diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya dan tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah), (yaitu orang-orang) yang diberikan Al-Kitab kepada mereka, sampai mereka membayar jizyah dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk.” (QS. At-Taubah: 29). Sebagian ulama berkata bahwa berdasarkan ayat ini, kewajiban berperang adalah fardhu ‘ain dan sebagian lagi berpendapat, hukumnya adalah fardhu kifayah.   Pelajaran dari Pensyariatan Jihad Pertama: Jihad disyariatkan pada waktu yang tepat karena ketika mereka berada di Makkah, orang-orang musyrik jumlahnya lebih banyak. Seandainya orang-orang muslim diperintahkan untuk berjihad, sedangkan jumlah mereka sangat sedikit pasti sangat membahayakan kaum muslimin. Oleh karena itu, ketika orang-orang kafir berbuat keji serta mengeluarkan Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dari Makkah dan mereka berkeinginan untuk membunuhnya serta menyiksa sahabat-sahabatnya, maka hijrahlah sekelompok sahabat ke Habasyah dan sebagian yang lain ke Madinah. Ketika mereka menetap di Madinah serta menyusun strategi kemenangan hingga terbentuknya wilayah kekuasaan Islam dan akhirnya disyariatkannya memerangi musuh mereka. Hal itu merupakan hikmah dari ditundanya kewajiban untuk berperang hingga kaum muslimin menyusun strategi dan menggalang kekuatan. Kedua: Peperangan ini berbeda dengan peperangan yang digencarkan oleh orang-orang yang hanya ingin memenuhi hasrat duniawi karena ingin menjadi pahlawan dan mendapatkan kedudukan yang tinggi. Sedangkan, jihad dalam Islam bertujuan untuk mewujudkan keadilan menegakkan kebenaran sehingga benar-benar Islam menjadi rahmat untuk sekalian alam. Allah Ta’ala berfirman, الَّذِينَ آمَنُوا يُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ ۖ وَالَّذِينَ كَفَرُوا يُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِ الطَّاغُوتِ فَقَاتِلُوا أَوْلِيَاءَ الشَّيْطَانِ ۖ إِنَّ كَيْدَ الشَّيْطَانِ كَانَ ضَعِيفًا “Orang-orang yang beriman berperang di jalan Allah, dan orang-orang yang kafir berperang di jalan thaghut, sebab itu perangilah kawan-kawan syaitan itu, karena sesungguhnya tipu daya syaitan itu adalah lemah.” (QS. An-Nisaa’: 76) Di antara tujuan jihad adalah menjadikan ketaatan semata-mata hanya kepada Allah. Allah Ta’ala berfirman, وَقَاتِلُوهُمْ حَتَّىٰ لَا تَكُونَ فِتْنَةٌ وَيَكُونَ الدِّينُ لِلَّهِ ۖ فَإِنِ انْتَهَوْا فَلَا عُدْوَانَ إِلَّا عَلَى الظَّالِمِينَ “Dan perangilah mereka itu, sehingga tidak ada fitnah lagi dan (sehingga) ketaatan itu hanya semata-mata untuk Allah. Jika mereka berhenti (dari memusuhi kamu), maka tidak ada permusuhan (lagi), kecuali terhadap orang-orang yang zalim.” (QS. Al-Baqarah: 193) Misi utama yang ingin dicapai oleh para mujahid ialah memberikan keamanan bagi orang-orang yang ingin masuk Islam sehingga tidak ada yang menghalangi dan mencegahnya. Bagi yang telah masuk Islam untuk menghindarkan mereka dari rongrongan orang-orang musyrik yang ingin membalikkan mereka ke agamanya yang dulu. Itulah tujuan jihad yang hakiki. Jadi, bukan untuk menjadi pahlawan apalagi untuk menumpahkan darah semata, mengambil harta, merebut tanah, dan ini tidak pernah terjadi dalam sejarah umat Islam. Ketiga: Tujuan jihad adalah untuk menyebarkan agama Allah. Mungkin seseorang yang ingin masuk agama Allah, tetapi ada yang menghalanginya dan menggodanya agar ia tidak mendekati dan dimasukkan akidah-akidah sesat lainnya, disyariatkannya jihad tujuannya menjadi jelas. Menolong akidah pengikutnya dan memudahkan dalam menyampaikan agama Allah untuk umat manusia. Yang menguatkan bahwa Islam memberi kebebasan dalam berakidah ialah di mata Islam, Yahudi dan Nasrani memiliki kebebasan dalam menjalankan agama Allah meskipun di lingkup umat Islam. Karena tujuan dari jihad bukan mengharuskan seseorang menggantikan akidahnya. Keempat: Ketika kita melihat periode-periode pensyariatan jihad jelaslah bahwa Islam bukan disebarkan dengan pedang. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam selama 14 tahun sebelum disyariatkannya jihad menyeru kepada Allah dengan penjelasan kebenaran dan nasihat yang baik. Pada masa ini, banyak sekali dari para sahabat masuk Islam dengan penuh kerelaan dan ketentraman hati. Padahal, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak memiliki sesuatu yang dapat diberikan kepada mereka sehingga mereka masuk Islam.   Referensi: Fiqh As-Sirah. Cetakan kesepuluh, tahun 1437 H. Prof. Dr. Zaid bin ‘Abdul Karim Az-Zaid. Penerbit Dar At-Tadmuriyyah.   Baca Juga: Jihad dan Membangun Masjid Termasuk Amalan Muta’addi Jihad dengan Ilmu vs Jihad dengan Senjata – @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul 26 Syawal 1443 H, Jumat sore Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsberperang faedah sirah nabi jihad jihad ilmu sirah nabi

Faedah Sirah Nabi: Pensyariatan Jihad dan Pelajaran di Dalamnya

Bagaimana pensyariatan jihad? Coba kita pelajari dari tulisan berikut ini.   Daftar Isi tutup 1. TAHAPAN PERTAMA 2. TAHAPAN KEDUA 3. TAHAPAN KETIGA 4. TAHAPAN KEEMPAT 5. Pelajaran dari Pensyariatan Jihad 5.1. Referensi:   Pensyariatan jihad di jalan Allah ada beberapa tahapan.   TAHAPAN PERTAMA Pada awal mula Islam, orang-orang mukmin yang berdomisili di Makkah diperintahkan untuk shalat, menunaikan zakat, berdamai, dan memaafkan orang-orang musyrik serta bersabar atas perilaku mereka. Sebenarnya umat Islam sangat ingin menumpas musuh-musuh Allah. Namun, karena jumlah mereka yang masih sedikit dan posisi mereka juga di tanah haram, maka berjihad saat itu belum diperintahkan. Allah Ta’ala berfirman, أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِينَ قِيلَ لَهُمْ كُفُّوا أَيْدِيَكُمْ وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ “Tidakkah kamu perhatikan orang-orang yang dikatakan kepada mereka: “Tahanlah tanganmu (dari berperang), dirikanlah sembahyang dan tunaikanlah zakat!” (QS. An-Nisaa’: 77) Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, bahwasanya ‘Abdurrahman bin ‘Auf dan sahabat-sahabatnya mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di Makkah. Mereka mengatakan, Wahai Nabi Allah, kami merupakan orang-orang yang terhormat sesama kami musyrik. Namun, ketika kami beriman, kami menjadi hina.” Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya aku diperintahkan untuk memberi maaf. Oleh karena itu, janganlah kalian memerangi kaum tersebut.” (HR. An-Nasai, 6:3; Al-Baihaqi, 9:11; Hakim dalam Al-Mustadrak, 2:307) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat memaafkan orang-orang kafir dan juga ahli kitab seperti yang diperintahkan oleh Allah dan bersabar atas perilaku orang-orang musyrik. Allah berfirman, لَتُبْلَوُنَّ فِي أَمْوَالِكُمْ وَأَنْفُسِكُمْ وَلَتَسْمَعُنَّ مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِنْ قَبْلِكُمْ وَمِنَ الَّذِينَ أَشْرَكُوا أَذًى كَثِيرًا ۚ وَإِنْ تَصْبِرُوا وَتَتَّقُوا فَإِنَّ ذَٰلِكَ مِنْ عَزْمِ الْأُمُورِ “Kamu sungguh-sungguh akan diuji terhadap hartamu dan dirimu. Dan (juga) kamu sungguh-sungguh akan mendengar dari orang-orang yang diberi kitab sebelum kamu dan dari orang-orang yang mempersekutukan Allah, gangguan yang banyak yang menyakitkan hati. Jika kamu bersabar dan bertakwa, maka sesungguhnya yang demikian itu termasuk urusan yang patut diutamakan.” (QS. Ali Imran: 186) Dengan demikian, ulama bersepakat bahwa jihad tidak disyariatkan, kecuali pada periode Madinah. Imam Qurthubi mengatakan, “Ketika Nabi di Makkah, beliau tidak diizinkan untuk berperang. Namun, setelah hijrah, maka diizinkan baginya untuk memerangi siapa saja yang memerangi mereka dari golongan musyrikin.” (Al-Jaami’ li Ahkam Al-Qur’an, 3:38) Ibnu Hajar mengatakan, “Ulama bersepakat bahwa awal mula disyariatkannya jihad adalah setelah hijrah ke Madinah.” (Zaad Al-Ma’ad, 3:70)   TAHAPAN KEDUA Periode ini telah diizinkan untuk berperang setelah hijrah, tetapi belum merupakan suatu kewajiban. Allah Ta’ala berfirman, أُذِنَ لِلَّذِينَ يُقَاتَلُونَ بِأَنَّهُمْ ظُلِمُوا ۚ وَإِنَّ اللَّهَ عَلَىٰ نَصْرِهِمْ لَقَدِيرٌ “Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah dianiaya. Dan sesungguhnya Allah, benar-benar Maha Kuasa menolong mereka itu.” (QS. Al-Hajj: 39) Diriwayatkan oleh Al-Baihaqi dalam sunan-nya dan Hakim dalam kitab Al-Mustadrak bahwasanya Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Ketika Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar dari Makkah, Abu Bakar berkata, ‘Mereka (kafir Quraisy) telah mengeluarkan Nabi mereka. Sesungguhnya kami milik Allah dan akan kembali ke sisi-Nya. Sungguh mereka akan binasa. Kemudian turunlah ayat, “Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah dianiaya. Dan sesungguhnya Allah, benar-benar Maha Kuasa menolong mereka itu.” Ayat ini adalah ayat yang pertama yang diturunkan tentang jihad.   TAHAPAN KETIGA Periode ini merupakan periode diwajibkannya berjihad untuk melawan orang-orang yang memerangi. Allah Ta’ala berfirman, وَقَاتِلُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ الَّذِينَ يُقَاتِلُونَكُمْ وَلَا تَعْتَدُوا ۚ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْمُعْتَدِينَ “Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, (tetapi) janganlah kamu melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.” (QS. Al-Baqarah: 190). Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Ayat tersebut memerintahkan untuk memerangi orang-orang yang memerangi mereka saja.”   TAHAPAN KEEMPAT Periode ini merupakan periode terakhir tentang wajibnya memerangi kaum musyrikin. Allah Ta’ala berfirman, قَاتِلُوا الَّذِينَ لَا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَلَا بِالْيَوْمِ الْآخِرِ وَلَا يُحَرِّمُونَ مَا حَرَّمَ اللَّهُ وَرَسُولُهُ وَلَا يَدِينُونَ دِينَ الْحَقِّ مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ حَتَّىٰ يُعْطُوا الْجِزْيَةَ عَنْ يَدٍ وَهُمْ صَاغِرُونَ “Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak (pula) kepada hari kemudian, dan mereka tidak mengharamkan apa yang diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya dan tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah), (yaitu orang-orang) yang diberikan Al-Kitab kepada mereka, sampai mereka membayar jizyah dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk.” (QS. At-Taubah: 29). Sebagian ulama berkata bahwa berdasarkan ayat ini, kewajiban berperang adalah fardhu ‘ain dan sebagian lagi berpendapat, hukumnya adalah fardhu kifayah.   Pelajaran dari Pensyariatan Jihad Pertama: Jihad disyariatkan pada waktu yang tepat karena ketika mereka berada di Makkah, orang-orang musyrik jumlahnya lebih banyak. Seandainya orang-orang muslim diperintahkan untuk berjihad, sedangkan jumlah mereka sangat sedikit pasti sangat membahayakan kaum muslimin. Oleh karena itu, ketika orang-orang kafir berbuat keji serta mengeluarkan Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dari Makkah dan mereka berkeinginan untuk membunuhnya serta menyiksa sahabat-sahabatnya, maka hijrahlah sekelompok sahabat ke Habasyah dan sebagian yang lain ke Madinah. Ketika mereka menetap di Madinah serta menyusun strategi kemenangan hingga terbentuknya wilayah kekuasaan Islam dan akhirnya disyariatkannya memerangi musuh mereka. Hal itu merupakan hikmah dari ditundanya kewajiban untuk berperang hingga kaum muslimin menyusun strategi dan menggalang kekuatan. Kedua: Peperangan ini berbeda dengan peperangan yang digencarkan oleh orang-orang yang hanya ingin memenuhi hasrat duniawi karena ingin menjadi pahlawan dan mendapatkan kedudukan yang tinggi. Sedangkan, jihad dalam Islam bertujuan untuk mewujudkan keadilan menegakkan kebenaran sehingga benar-benar Islam menjadi rahmat untuk sekalian alam. Allah Ta’ala berfirman, الَّذِينَ آمَنُوا يُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ ۖ وَالَّذِينَ كَفَرُوا يُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِ الطَّاغُوتِ فَقَاتِلُوا أَوْلِيَاءَ الشَّيْطَانِ ۖ إِنَّ كَيْدَ الشَّيْطَانِ كَانَ ضَعِيفًا “Orang-orang yang beriman berperang di jalan Allah, dan orang-orang yang kafir berperang di jalan thaghut, sebab itu perangilah kawan-kawan syaitan itu, karena sesungguhnya tipu daya syaitan itu adalah lemah.” (QS. An-Nisaa’: 76) Di antara tujuan jihad adalah menjadikan ketaatan semata-mata hanya kepada Allah. Allah Ta’ala berfirman, وَقَاتِلُوهُمْ حَتَّىٰ لَا تَكُونَ فِتْنَةٌ وَيَكُونَ الدِّينُ لِلَّهِ ۖ فَإِنِ انْتَهَوْا فَلَا عُدْوَانَ إِلَّا عَلَى الظَّالِمِينَ “Dan perangilah mereka itu, sehingga tidak ada fitnah lagi dan (sehingga) ketaatan itu hanya semata-mata untuk Allah. Jika mereka berhenti (dari memusuhi kamu), maka tidak ada permusuhan (lagi), kecuali terhadap orang-orang yang zalim.” (QS. Al-Baqarah: 193) Misi utama yang ingin dicapai oleh para mujahid ialah memberikan keamanan bagi orang-orang yang ingin masuk Islam sehingga tidak ada yang menghalangi dan mencegahnya. Bagi yang telah masuk Islam untuk menghindarkan mereka dari rongrongan orang-orang musyrik yang ingin membalikkan mereka ke agamanya yang dulu. Itulah tujuan jihad yang hakiki. Jadi, bukan untuk menjadi pahlawan apalagi untuk menumpahkan darah semata, mengambil harta, merebut tanah, dan ini tidak pernah terjadi dalam sejarah umat Islam. Ketiga: Tujuan jihad adalah untuk menyebarkan agama Allah. Mungkin seseorang yang ingin masuk agama Allah, tetapi ada yang menghalanginya dan menggodanya agar ia tidak mendekati dan dimasukkan akidah-akidah sesat lainnya, disyariatkannya jihad tujuannya menjadi jelas. Menolong akidah pengikutnya dan memudahkan dalam menyampaikan agama Allah untuk umat manusia. Yang menguatkan bahwa Islam memberi kebebasan dalam berakidah ialah di mata Islam, Yahudi dan Nasrani memiliki kebebasan dalam menjalankan agama Allah meskipun di lingkup umat Islam. Karena tujuan dari jihad bukan mengharuskan seseorang menggantikan akidahnya. Keempat: Ketika kita melihat periode-periode pensyariatan jihad jelaslah bahwa Islam bukan disebarkan dengan pedang. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam selama 14 tahun sebelum disyariatkannya jihad menyeru kepada Allah dengan penjelasan kebenaran dan nasihat yang baik. Pada masa ini, banyak sekali dari para sahabat masuk Islam dengan penuh kerelaan dan ketentraman hati. Padahal, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak memiliki sesuatu yang dapat diberikan kepada mereka sehingga mereka masuk Islam.   Referensi: Fiqh As-Sirah. Cetakan kesepuluh, tahun 1437 H. Prof. Dr. Zaid bin ‘Abdul Karim Az-Zaid. Penerbit Dar At-Tadmuriyyah.   Baca Juga: Jihad dan Membangun Masjid Termasuk Amalan Muta’addi Jihad dengan Ilmu vs Jihad dengan Senjata – @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul 26 Syawal 1443 H, Jumat sore Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsberperang faedah sirah nabi jihad jihad ilmu sirah nabi
Bagaimana pensyariatan jihad? Coba kita pelajari dari tulisan berikut ini.   Daftar Isi tutup 1. TAHAPAN PERTAMA 2. TAHAPAN KEDUA 3. TAHAPAN KETIGA 4. TAHAPAN KEEMPAT 5. Pelajaran dari Pensyariatan Jihad 5.1. Referensi:   Pensyariatan jihad di jalan Allah ada beberapa tahapan.   TAHAPAN PERTAMA Pada awal mula Islam, orang-orang mukmin yang berdomisili di Makkah diperintahkan untuk shalat, menunaikan zakat, berdamai, dan memaafkan orang-orang musyrik serta bersabar atas perilaku mereka. Sebenarnya umat Islam sangat ingin menumpas musuh-musuh Allah. Namun, karena jumlah mereka yang masih sedikit dan posisi mereka juga di tanah haram, maka berjihad saat itu belum diperintahkan. Allah Ta’ala berfirman, أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِينَ قِيلَ لَهُمْ كُفُّوا أَيْدِيَكُمْ وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ “Tidakkah kamu perhatikan orang-orang yang dikatakan kepada mereka: “Tahanlah tanganmu (dari berperang), dirikanlah sembahyang dan tunaikanlah zakat!” (QS. An-Nisaa’: 77) Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, bahwasanya ‘Abdurrahman bin ‘Auf dan sahabat-sahabatnya mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di Makkah. Mereka mengatakan, Wahai Nabi Allah, kami merupakan orang-orang yang terhormat sesama kami musyrik. Namun, ketika kami beriman, kami menjadi hina.” Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya aku diperintahkan untuk memberi maaf. Oleh karena itu, janganlah kalian memerangi kaum tersebut.” (HR. An-Nasai, 6:3; Al-Baihaqi, 9:11; Hakim dalam Al-Mustadrak, 2:307) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat memaafkan orang-orang kafir dan juga ahli kitab seperti yang diperintahkan oleh Allah dan bersabar atas perilaku orang-orang musyrik. Allah berfirman, لَتُبْلَوُنَّ فِي أَمْوَالِكُمْ وَأَنْفُسِكُمْ وَلَتَسْمَعُنَّ مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِنْ قَبْلِكُمْ وَمِنَ الَّذِينَ أَشْرَكُوا أَذًى كَثِيرًا ۚ وَإِنْ تَصْبِرُوا وَتَتَّقُوا فَإِنَّ ذَٰلِكَ مِنْ عَزْمِ الْأُمُورِ “Kamu sungguh-sungguh akan diuji terhadap hartamu dan dirimu. Dan (juga) kamu sungguh-sungguh akan mendengar dari orang-orang yang diberi kitab sebelum kamu dan dari orang-orang yang mempersekutukan Allah, gangguan yang banyak yang menyakitkan hati. Jika kamu bersabar dan bertakwa, maka sesungguhnya yang demikian itu termasuk urusan yang patut diutamakan.” (QS. Ali Imran: 186) Dengan demikian, ulama bersepakat bahwa jihad tidak disyariatkan, kecuali pada periode Madinah. Imam Qurthubi mengatakan, “Ketika Nabi di Makkah, beliau tidak diizinkan untuk berperang. Namun, setelah hijrah, maka diizinkan baginya untuk memerangi siapa saja yang memerangi mereka dari golongan musyrikin.” (Al-Jaami’ li Ahkam Al-Qur’an, 3:38) Ibnu Hajar mengatakan, “Ulama bersepakat bahwa awal mula disyariatkannya jihad adalah setelah hijrah ke Madinah.” (Zaad Al-Ma’ad, 3:70)   TAHAPAN KEDUA Periode ini telah diizinkan untuk berperang setelah hijrah, tetapi belum merupakan suatu kewajiban. Allah Ta’ala berfirman, أُذِنَ لِلَّذِينَ يُقَاتَلُونَ بِأَنَّهُمْ ظُلِمُوا ۚ وَإِنَّ اللَّهَ عَلَىٰ نَصْرِهِمْ لَقَدِيرٌ “Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah dianiaya. Dan sesungguhnya Allah, benar-benar Maha Kuasa menolong mereka itu.” (QS. Al-Hajj: 39) Diriwayatkan oleh Al-Baihaqi dalam sunan-nya dan Hakim dalam kitab Al-Mustadrak bahwasanya Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Ketika Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar dari Makkah, Abu Bakar berkata, ‘Mereka (kafir Quraisy) telah mengeluarkan Nabi mereka. Sesungguhnya kami milik Allah dan akan kembali ke sisi-Nya. Sungguh mereka akan binasa. Kemudian turunlah ayat, “Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah dianiaya. Dan sesungguhnya Allah, benar-benar Maha Kuasa menolong mereka itu.” Ayat ini adalah ayat yang pertama yang diturunkan tentang jihad.   TAHAPAN KETIGA Periode ini merupakan periode diwajibkannya berjihad untuk melawan orang-orang yang memerangi. Allah Ta’ala berfirman, وَقَاتِلُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ الَّذِينَ يُقَاتِلُونَكُمْ وَلَا تَعْتَدُوا ۚ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْمُعْتَدِينَ “Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, (tetapi) janganlah kamu melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.” (QS. Al-Baqarah: 190). Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Ayat tersebut memerintahkan untuk memerangi orang-orang yang memerangi mereka saja.”   TAHAPAN KEEMPAT Periode ini merupakan periode terakhir tentang wajibnya memerangi kaum musyrikin. Allah Ta’ala berfirman, قَاتِلُوا الَّذِينَ لَا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَلَا بِالْيَوْمِ الْآخِرِ وَلَا يُحَرِّمُونَ مَا حَرَّمَ اللَّهُ وَرَسُولُهُ وَلَا يَدِينُونَ دِينَ الْحَقِّ مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ حَتَّىٰ يُعْطُوا الْجِزْيَةَ عَنْ يَدٍ وَهُمْ صَاغِرُونَ “Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak (pula) kepada hari kemudian, dan mereka tidak mengharamkan apa yang diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya dan tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah), (yaitu orang-orang) yang diberikan Al-Kitab kepada mereka, sampai mereka membayar jizyah dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk.” (QS. At-Taubah: 29). Sebagian ulama berkata bahwa berdasarkan ayat ini, kewajiban berperang adalah fardhu ‘ain dan sebagian lagi berpendapat, hukumnya adalah fardhu kifayah.   Pelajaran dari Pensyariatan Jihad Pertama: Jihad disyariatkan pada waktu yang tepat karena ketika mereka berada di Makkah, orang-orang musyrik jumlahnya lebih banyak. Seandainya orang-orang muslim diperintahkan untuk berjihad, sedangkan jumlah mereka sangat sedikit pasti sangat membahayakan kaum muslimin. Oleh karena itu, ketika orang-orang kafir berbuat keji serta mengeluarkan Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dari Makkah dan mereka berkeinginan untuk membunuhnya serta menyiksa sahabat-sahabatnya, maka hijrahlah sekelompok sahabat ke Habasyah dan sebagian yang lain ke Madinah. Ketika mereka menetap di Madinah serta menyusun strategi kemenangan hingga terbentuknya wilayah kekuasaan Islam dan akhirnya disyariatkannya memerangi musuh mereka. Hal itu merupakan hikmah dari ditundanya kewajiban untuk berperang hingga kaum muslimin menyusun strategi dan menggalang kekuatan. Kedua: Peperangan ini berbeda dengan peperangan yang digencarkan oleh orang-orang yang hanya ingin memenuhi hasrat duniawi karena ingin menjadi pahlawan dan mendapatkan kedudukan yang tinggi. Sedangkan, jihad dalam Islam bertujuan untuk mewujudkan keadilan menegakkan kebenaran sehingga benar-benar Islam menjadi rahmat untuk sekalian alam. Allah Ta’ala berfirman, الَّذِينَ آمَنُوا يُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ ۖ وَالَّذِينَ كَفَرُوا يُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِ الطَّاغُوتِ فَقَاتِلُوا أَوْلِيَاءَ الشَّيْطَانِ ۖ إِنَّ كَيْدَ الشَّيْطَانِ كَانَ ضَعِيفًا “Orang-orang yang beriman berperang di jalan Allah, dan orang-orang yang kafir berperang di jalan thaghut, sebab itu perangilah kawan-kawan syaitan itu, karena sesungguhnya tipu daya syaitan itu adalah lemah.” (QS. An-Nisaa’: 76) Di antara tujuan jihad adalah menjadikan ketaatan semata-mata hanya kepada Allah. Allah Ta’ala berfirman, وَقَاتِلُوهُمْ حَتَّىٰ لَا تَكُونَ فِتْنَةٌ وَيَكُونَ الدِّينُ لِلَّهِ ۖ فَإِنِ انْتَهَوْا فَلَا عُدْوَانَ إِلَّا عَلَى الظَّالِمِينَ “Dan perangilah mereka itu, sehingga tidak ada fitnah lagi dan (sehingga) ketaatan itu hanya semata-mata untuk Allah. Jika mereka berhenti (dari memusuhi kamu), maka tidak ada permusuhan (lagi), kecuali terhadap orang-orang yang zalim.” (QS. Al-Baqarah: 193) Misi utama yang ingin dicapai oleh para mujahid ialah memberikan keamanan bagi orang-orang yang ingin masuk Islam sehingga tidak ada yang menghalangi dan mencegahnya. Bagi yang telah masuk Islam untuk menghindarkan mereka dari rongrongan orang-orang musyrik yang ingin membalikkan mereka ke agamanya yang dulu. Itulah tujuan jihad yang hakiki. Jadi, bukan untuk menjadi pahlawan apalagi untuk menumpahkan darah semata, mengambil harta, merebut tanah, dan ini tidak pernah terjadi dalam sejarah umat Islam. Ketiga: Tujuan jihad adalah untuk menyebarkan agama Allah. Mungkin seseorang yang ingin masuk agama Allah, tetapi ada yang menghalanginya dan menggodanya agar ia tidak mendekati dan dimasukkan akidah-akidah sesat lainnya, disyariatkannya jihad tujuannya menjadi jelas. Menolong akidah pengikutnya dan memudahkan dalam menyampaikan agama Allah untuk umat manusia. Yang menguatkan bahwa Islam memberi kebebasan dalam berakidah ialah di mata Islam, Yahudi dan Nasrani memiliki kebebasan dalam menjalankan agama Allah meskipun di lingkup umat Islam. Karena tujuan dari jihad bukan mengharuskan seseorang menggantikan akidahnya. Keempat: Ketika kita melihat periode-periode pensyariatan jihad jelaslah bahwa Islam bukan disebarkan dengan pedang. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam selama 14 tahun sebelum disyariatkannya jihad menyeru kepada Allah dengan penjelasan kebenaran dan nasihat yang baik. Pada masa ini, banyak sekali dari para sahabat masuk Islam dengan penuh kerelaan dan ketentraman hati. Padahal, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak memiliki sesuatu yang dapat diberikan kepada mereka sehingga mereka masuk Islam.   Referensi: Fiqh As-Sirah. Cetakan kesepuluh, tahun 1437 H. Prof. Dr. Zaid bin ‘Abdul Karim Az-Zaid. Penerbit Dar At-Tadmuriyyah.   Baca Juga: Jihad dan Membangun Masjid Termasuk Amalan Muta’addi Jihad dengan Ilmu vs Jihad dengan Senjata – @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul 26 Syawal 1443 H, Jumat sore Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsberperang faedah sirah nabi jihad jihad ilmu sirah nabi


Bagaimana pensyariatan jihad? Coba kita pelajari dari tulisan berikut ini.   Daftar Isi tutup 1. TAHAPAN PERTAMA 2. TAHAPAN KEDUA 3. TAHAPAN KETIGA 4. TAHAPAN KEEMPAT 5. Pelajaran dari Pensyariatan Jihad 5.1. Referensi:   Pensyariatan jihad di jalan Allah ada beberapa tahapan.   TAHAPAN PERTAMA Pada awal mula Islam, orang-orang mukmin yang berdomisili di Makkah diperintahkan untuk shalat, menunaikan zakat, berdamai, dan memaafkan orang-orang musyrik serta bersabar atas perilaku mereka. Sebenarnya umat Islam sangat ingin menumpas musuh-musuh Allah. Namun, karena jumlah mereka yang masih sedikit dan posisi mereka juga di tanah haram, maka berjihad saat itu belum diperintahkan. Allah Ta’ala berfirman, أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِينَ قِيلَ لَهُمْ كُفُّوا أَيْدِيَكُمْ وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ “Tidakkah kamu perhatikan orang-orang yang dikatakan kepada mereka: “Tahanlah tanganmu (dari berperang), dirikanlah sembahyang dan tunaikanlah zakat!” (QS. An-Nisaa’: 77) Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, bahwasanya ‘Abdurrahman bin ‘Auf dan sahabat-sahabatnya mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di Makkah. Mereka mengatakan, Wahai Nabi Allah, kami merupakan orang-orang yang terhormat sesama kami musyrik. Namun, ketika kami beriman, kami menjadi hina.” Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya aku diperintahkan untuk memberi maaf. Oleh karena itu, janganlah kalian memerangi kaum tersebut.” (HR. An-Nasai, 6:3; Al-Baihaqi, 9:11; Hakim dalam Al-Mustadrak, 2:307) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat memaafkan orang-orang kafir dan juga ahli kitab seperti yang diperintahkan oleh Allah dan bersabar atas perilaku orang-orang musyrik. Allah berfirman, لَتُبْلَوُنَّ فِي أَمْوَالِكُمْ وَأَنْفُسِكُمْ وَلَتَسْمَعُنَّ مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِنْ قَبْلِكُمْ وَمِنَ الَّذِينَ أَشْرَكُوا أَذًى كَثِيرًا ۚ وَإِنْ تَصْبِرُوا وَتَتَّقُوا فَإِنَّ ذَٰلِكَ مِنْ عَزْمِ الْأُمُورِ “Kamu sungguh-sungguh akan diuji terhadap hartamu dan dirimu. Dan (juga) kamu sungguh-sungguh akan mendengar dari orang-orang yang diberi kitab sebelum kamu dan dari orang-orang yang mempersekutukan Allah, gangguan yang banyak yang menyakitkan hati. Jika kamu bersabar dan bertakwa, maka sesungguhnya yang demikian itu termasuk urusan yang patut diutamakan.” (QS. Ali Imran: 186) Dengan demikian, ulama bersepakat bahwa jihad tidak disyariatkan, kecuali pada periode Madinah. Imam Qurthubi mengatakan, “Ketika Nabi di Makkah, beliau tidak diizinkan untuk berperang. Namun, setelah hijrah, maka diizinkan baginya untuk memerangi siapa saja yang memerangi mereka dari golongan musyrikin.” (Al-Jaami’ li Ahkam Al-Qur’an, 3:38) Ibnu Hajar mengatakan, “Ulama bersepakat bahwa awal mula disyariatkannya jihad adalah setelah hijrah ke Madinah.” (Zaad Al-Ma’ad, 3:70)   TAHAPAN KEDUA Periode ini telah diizinkan untuk berperang setelah hijrah, tetapi belum merupakan suatu kewajiban. Allah Ta’ala berfirman, أُذِنَ لِلَّذِينَ يُقَاتَلُونَ بِأَنَّهُمْ ظُلِمُوا ۚ وَإِنَّ اللَّهَ عَلَىٰ نَصْرِهِمْ لَقَدِيرٌ “Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah dianiaya. Dan sesungguhnya Allah, benar-benar Maha Kuasa menolong mereka itu.” (QS. Al-Hajj: 39) Diriwayatkan oleh Al-Baihaqi dalam sunan-nya dan Hakim dalam kitab Al-Mustadrak bahwasanya Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Ketika Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar dari Makkah, Abu Bakar berkata, ‘Mereka (kafir Quraisy) telah mengeluarkan Nabi mereka. Sesungguhnya kami milik Allah dan akan kembali ke sisi-Nya. Sungguh mereka akan binasa. Kemudian turunlah ayat, “Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah dianiaya. Dan sesungguhnya Allah, benar-benar Maha Kuasa menolong mereka itu.” Ayat ini adalah ayat yang pertama yang diturunkan tentang jihad.   TAHAPAN KETIGA Periode ini merupakan periode diwajibkannya berjihad untuk melawan orang-orang yang memerangi. Allah Ta’ala berfirman, وَقَاتِلُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ الَّذِينَ يُقَاتِلُونَكُمْ وَلَا تَعْتَدُوا ۚ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْمُعْتَدِينَ “Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, (tetapi) janganlah kamu melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.” (QS. Al-Baqarah: 190). Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Ayat tersebut memerintahkan untuk memerangi orang-orang yang memerangi mereka saja.”   TAHAPAN KEEMPAT Periode ini merupakan periode terakhir tentang wajibnya memerangi kaum musyrikin. Allah Ta’ala berfirman, قَاتِلُوا الَّذِينَ لَا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَلَا بِالْيَوْمِ الْآخِرِ وَلَا يُحَرِّمُونَ مَا حَرَّمَ اللَّهُ وَرَسُولُهُ وَلَا يَدِينُونَ دِينَ الْحَقِّ مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ حَتَّىٰ يُعْطُوا الْجِزْيَةَ عَنْ يَدٍ وَهُمْ صَاغِرُونَ “Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak (pula) kepada hari kemudian, dan mereka tidak mengharamkan apa yang diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya dan tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah), (yaitu orang-orang) yang diberikan Al-Kitab kepada mereka, sampai mereka membayar jizyah dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk.” (QS. At-Taubah: 29). Sebagian ulama berkata bahwa berdasarkan ayat ini, kewajiban berperang adalah fardhu ‘ain dan sebagian lagi berpendapat, hukumnya adalah fardhu kifayah.   Pelajaran dari Pensyariatan Jihad Pertama: Jihad disyariatkan pada waktu yang tepat karena ketika mereka berada di Makkah, orang-orang musyrik jumlahnya lebih banyak. Seandainya orang-orang muslim diperintahkan untuk berjihad, sedangkan jumlah mereka sangat sedikit pasti sangat membahayakan kaum muslimin. Oleh karena itu, ketika orang-orang kafir berbuat keji serta mengeluarkan Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dari Makkah dan mereka berkeinginan untuk membunuhnya serta menyiksa sahabat-sahabatnya, maka hijrahlah sekelompok sahabat ke Habasyah dan sebagian yang lain ke Madinah. Ketika mereka menetap di Madinah serta menyusun strategi kemenangan hingga terbentuknya wilayah kekuasaan Islam dan akhirnya disyariatkannya memerangi musuh mereka. Hal itu merupakan hikmah dari ditundanya kewajiban untuk berperang hingga kaum muslimin menyusun strategi dan menggalang kekuatan. Kedua: Peperangan ini berbeda dengan peperangan yang digencarkan oleh orang-orang yang hanya ingin memenuhi hasrat duniawi karena ingin menjadi pahlawan dan mendapatkan kedudukan yang tinggi. Sedangkan, jihad dalam Islam bertujuan untuk mewujudkan keadilan menegakkan kebenaran sehingga benar-benar Islam menjadi rahmat untuk sekalian alam. Allah Ta’ala berfirman, الَّذِينَ آمَنُوا يُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ ۖ وَالَّذِينَ كَفَرُوا يُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِ الطَّاغُوتِ فَقَاتِلُوا أَوْلِيَاءَ الشَّيْطَانِ ۖ إِنَّ كَيْدَ الشَّيْطَانِ كَانَ ضَعِيفًا “Orang-orang yang beriman berperang di jalan Allah, dan orang-orang yang kafir berperang di jalan thaghut, sebab itu perangilah kawan-kawan syaitan itu, karena sesungguhnya tipu daya syaitan itu adalah lemah.” (QS. An-Nisaa’: 76) Di antara tujuan jihad adalah menjadikan ketaatan semata-mata hanya kepada Allah. Allah Ta’ala berfirman, وَقَاتِلُوهُمْ حَتَّىٰ لَا تَكُونَ فِتْنَةٌ وَيَكُونَ الدِّينُ لِلَّهِ ۖ فَإِنِ انْتَهَوْا فَلَا عُدْوَانَ إِلَّا عَلَى الظَّالِمِينَ “Dan perangilah mereka itu, sehingga tidak ada fitnah lagi dan (sehingga) ketaatan itu hanya semata-mata untuk Allah. Jika mereka berhenti (dari memusuhi kamu), maka tidak ada permusuhan (lagi), kecuali terhadap orang-orang yang zalim.” (QS. Al-Baqarah: 193) Misi utama yang ingin dicapai oleh para mujahid ialah memberikan keamanan bagi orang-orang yang ingin masuk Islam sehingga tidak ada yang menghalangi dan mencegahnya. Bagi yang telah masuk Islam untuk menghindarkan mereka dari rongrongan orang-orang musyrik yang ingin membalikkan mereka ke agamanya yang dulu. Itulah tujuan jihad yang hakiki. Jadi, bukan untuk menjadi pahlawan apalagi untuk menumpahkan darah semata, mengambil harta, merebut tanah, dan ini tidak pernah terjadi dalam sejarah umat Islam. Ketiga: Tujuan jihad adalah untuk menyebarkan agama Allah. Mungkin seseorang yang ingin masuk agama Allah, tetapi ada yang menghalanginya dan menggodanya agar ia tidak mendekati dan dimasukkan akidah-akidah sesat lainnya, disyariatkannya jihad tujuannya menjadi jelas. Menolong akidah pengikutnya dan memudahkan dalam menyampaikan agama Allah untuk umat manusia. Yang menguatkan bahwa Islam memberi kebebasan dalam berakidah ialah di mata Islam, Yahudi dan Nasrani memiliki kebebasan dalam menjalankan agama Allah meskipun di lingkup umat Islam. Karena tujuan dari jihad bukan mengharuskan seseorang menggantikan akidahnya. Keempat: Ketika kita melihat periode-periode pensyariatan jihad jelaslah bahwa Islam bukan disebarkan dengan pedang. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam selama 14 tahun sebelum disyariatkannya jihad menyeru kepada Allah dengan penjelasan kebenaran dan nasihat yang baik. Pada masa ini, banyak sekali dari para sahabat masuk Islam dengan penuh kerelaan dan ketentraman hati. Padahal, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak memiliki sesuatu yang dapat diberikan kepada mereka sehingga mereka masuk Islam.   Referensi: Fiqh As-Sirah. Cetakan kesepuluh, tahun 1437 H. Prof. Dr. Zaid bin ‘Abdul Karim Az-Zaid. Penerbit Dar At-Tadmuriyyah.   Baca Juga: Jihad dan Membangun Masjid Termasuk Amalan Muta’addi Jihad dengan Ilmu vs Jihad dengan Senjata – @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul 26 Syawal 1443 H, Jumat sore Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsberperang faedah sirah nabi jihad jihad ilmu sirah nabi

7 Amalan agar Terhindar dari Azab Kubur – Syaikh Shalih al-Luhaidan #NasehatUlama

7 Amalan agar Terhindar dari Azab Kubur – Syaikh Shalih al-Luhaidan #NasehatUlama Ahsanallahu ilaikum. Ia bertanya, “Apakah ada amalan yang jika dikerjakan seseorang, maka akan melindunginya dari azab dan kengerian alam kubur?” Ya, ada! (1) selalu istiqamah dalam ketaatan, (2) menghindari perbuatan ghibah dan namimah (adu domba), (3) selalu berusaha membersihkan diri dari hal-hal najis dan (terkhusus) air kencing, (4) memberi perhatian besar pada pelaksanaan shalat lima waktu, (5) menahan diri agar tidak mengganggu orang lain, baik itu dengan lisannya, pandangannya, telinganya, atau tangannya, (6) melaksanakan seluruh ibadah wajib, dan benar-benar menjaganya, (7) di samping itu juga, mendekatkan diri kepada Allah dengan ibadah-ibadah sunnah yang dicintai oleh Allah. Disebutkan bahwa Allah berfirman dalam Hadis Qudsi, “Maka sungguh jika ia memintaku, niscaya aku kabulkan; dan jika ia berlindung kepada-Ku, niscaya aku beri perlindungan.” Dan perkara ini akan mudah bagi seseorang, jika Allah memberi kemudahan kepadanya. Demikian. ================================================================================ أَحْسَنَ اللهُ إِلَيْكُمْ يَقُولُ هَلْ يُوجَدُ عَمَلٌ إِذَا عَمِلَهُ الْإِنْسَانُ كُفِيَ عَذَابَ الْقَبْرِ وَوَحْشَتَهُ؟ نَعَمْ أَنْ يَلْتَزِمَ الطَّاعَةَ وَيَتَجَنَّبَ الْغِيبَةَ وَالنَّمِيمَةَ وَيَحْرِصَ عَلَى الِاسْتِنْزَاهِ مِنَ النَّجَاسَاتِ وَمِنَ الْبَوْلِ وَأَنْ يَهْتَمَّ بِأَدَاءِ هَذِهِ الْفَرَائِضِ الصَّلَوَاتِ الْخَمْسِ وَأَنْ يَكُفَّ أَذَاهُ هُوَ عَنِ النَّاسِ لَا بِلِسَانِهِ وَلَا بِنَظَرِهِ وَلَا بِأُذُنِهِ وَلَا بِيَدِهِ وَيُؤَدِّيَ الْفَرَائِضَ كُلَّهَا وَيَحْرِصُ عَلَى ذَلِكَ وَيَتَقَرَّبَ إِلَى اللهِ مَعَ ذَلِكَ بِنَوَافِلَ الْعِبَادَاتِ الَّتِي يُحِبُّهَا اللهُ يُقَالُ اللهُ فِي الْحَدِيثِ الْقُدْسِيِّ يَقُوْلُ فَلَإِنْ سَأَلَنِي لَأُعْطِيَنَّهُ وَلَإِنِ اسْتَعَاذَنِي لَأُعِيذَنَّهُ فَالْأَمْرُ يَسِيْرٌ إِذَا اللهُ يَسَّرَ هَذَا الْأَمْرَ لِلْوَاحِدِ نَعَمْ

7 Amalan agar Terhindar dari Azab Kubur – Syaikh Shalih al-Luhaidan #NasehatUlama

7 Amalan agar Terhindar dari Azab Kubur – Syaikh Shalih al-Luhaidan #NasehatUlama Ahsanallahu ilaikum. Ia bertanya, “Apakah ada amalan yang jika dikerjakan seseorang, maka akan melindunginya dari azab dan kengerian alam kubur?” Ya, ada! (1) selalu istiqamah dalam ketaatan, (2) menghindari perbuatan ghibah dan namimah (adu domba), (3) selalu berusaha membersihkan diri dari hal-hal najis dan (terkhusus) air kencing, (4) memberi perhatian besar pada pelaksanaan shalat lima waktu, (5) menahan diri agar tidak mengganggu orang lain, baik itu dengan lisannya, pandangannya, telinganya, atau tangannya, (6) melaksanakan seluruh ibadah wajib, dan benar-benar menjaganya, (7) di samping itu juga, mendekatkan diri kepada Allah dengan ibadah-ibadah sunnah yang dicintai oleh Allah. Disebutkan bahwa Allah berfirman dalam Hadis Qudsi, “Maka sungguh jika ia memintaku, niscaya aku kabulkan; dan jika ia berlindung kepada-Ku, niscaya aku beri perlindungan.” Dan perkara ini akan mudah bagi seseorang, jika Allah memberi kemudahan kepadanya. Demikian. ================================================================================ أَحْسَنَ اللهُ إِلَيْكُمْ يَقُولُ هَلْ يُوجَدُ عَمَلٌ إِذَا عَمِلَهُ الْإِنْسَانُ كُفِيَ عَذَابَ الْقَبْرِ وَوَحْشَتَهُ؟ نَعَمْ أَنْ يَلْتَزِمَ الطَّاعَةَ وَيَتَجَنَّبَ الْغِيبَةَ وَالنَّمِيمَةَ وَيَحْرِصَ عَلَى الِاسْتِنْزَاهِ مِنَ النَّجَاسَاتِ وَمِنَ الْبَوْلِ وَأَنْ يَهْتَمَّ بِأَدَاءِ هَذِهِ الْفَرَائِضِ الصَّلَوَاتِ الْخَمْسِ وَأَنْ يَكُفَّ أَذَاهُ هُوَ عَنِ النَّاسِ لَا بِلِسَانِهِ وَلَا بِنَظَرِهِ وَلَا بِأُذُنِهِ وَلَا بِيَدِهِ وَيُؤَدِّيَ الْفَرَائِضَ كُلَّهَا وَيَحْرِصُ عَلَى ذَلِكَ وَيَتَقَرَّبَ إِلَى اللهِ مَعَ ذَلِكَ بِنَوَافِلَ الْعِبَادَاتِ الَّتِي يُحِبُّهَا اللهُ يُقَالُ اللهُ فِي الْحَدِيثِ الْقُدْسِيِّ يَقُوْلُ فَلَإِنْ سَأَلَنِي لَأُعْطِيَنَّهُ وَلَإِنِ اسْتَعَاذَنِي لَأُعِيذَنَّهُ فَالْأَمْرُ يَسِيْرٌ إِذَا اللهُ يَسَّرَ هَذَا الْأَمْرَ لِلْوَاحِدِ نَعَمْ
7 Amalan agar Terhindar dari Azab Kubur – Syaikh Shalih al-Luhaidan #NasehatUlama Ahsanallahu ilaikum. Ia bertanya, “Apakah ada amalan yang jika dikerjakan seseorang, maka akan melindunginya dari azab dan kengerian alam kubur?” Ya, ada! (1) selalu istiqamah dalam ketaatan, (2) menghindari perbuatan ghibah dan namimah (adu domba), (3) selalu berusaha membersihkan diri dari hal-hal najis dan (terkhusus) air kencing, (4) memberi perhatian besar pada pelaksanaan shalat lima waktu, (5) menahan diri agar tidak mengganggu orang lain, baik itu dengan lisannya, pandangannya, telinganya, atau tangannya, (6) melaksanakan seluruh ibadah wajib, dan benar-benar menjaganya, (7) di samping itu juga, mendekatkan diri kepada Allah dengan ibadah-ibadah sunnah yang dicintai oleh Allah. Disebutkan bahwa Allah berfirman dalam Hadis Qudsi, “Maka sungguh jika ia memintaku, niscaya aku kabulkan; dan jika ia berlindung kepada-Ku, niscaya aku beri perlindungan.” Dan perkara ini akan mudah bagi seseorang, jika Allah memberi kemudahan kepadanya. Demikian. ================================================================================ أَحْسَنَ اللهُ إِلَيْكُمْ يَقُولُ هَلْ يُوجَدُ عَمَلٌ إِذَا عَمِلَهُ الْإِنْسَانُ كُفِيَ عَذَابَ الْقَبْرِ وَوَحْشَتَهُ؟ نَعَمْ أَنْ يَلْتَزِمَ الطَّاعَةَ وَيَتَجَنَّبَ الْغِيبَةَ وَالنَّمِيمَةَ وَيَحْرِصَ عَلَى الِاسْتِنْزَاهِ مِنَ النَّجَاسَاتِ وَمِنَ الْبَوْلِ وَأَنْ يَهْتَمَّ بِأَدَاءِ هَذِهِ الْفَرَائِضِ الصَّلَوَاتِ الْخَمْسِ وَأَنْ يَكُفَّ أَذَاهُ هُوَ عَنِ النَّاسِ لَا بِلِسَانِهِ وَلَا بِنَظَرِهِ وَلَا بِأُذُنِهِ وَلَا بِيَدِهِ وَيُؤَدِّيَ الْفَرَائِضَ كُلَّهَا وَيَحْرِصُ عَلَى ذَلِكَ وَيَتَقَرَّبَ إِلَى اللهِ مَعَ ذَلِكَ بِنَوَافِلَ الْعِبَادَاتِ الَّتِي يُحِبُّهَا اللهُ يُقَالُ اللهُ فِي الْحَدِيثِ الْقُدْسِيِّ يَقُوْلُ فَلَإِنْ سَأَلَنِي لَأُعْطِيَنَّهُ وَلَإِنِ اسْتَعَاذَنِي لَأُعِيذَنَّهُ فَالْأَمْرُ يَسِيْرٌ إِذَا اللهُ يَسَّرَ هَذَا الْأَمْرَ لِلْوَاحِدِ نَعَمْ


7 Amalan agar Terhindar dari Azab Kubur – Syaikh Shalih al-Luhaidan #NasehatUlama Ahsanallahu ilaikum. Ia bertanya, “Apakah ada amalan yang jika dikerjakan seseorang, maka akan melindunginya dari azab dan kengerian alam kubur?” Ya, ada! (1) selalu istiqamah dalam ketaatan, (2) menghindari perbuatan ghibah dan namimah (adu domba), (3) selalu berusaha membersihkan diri dari hal-hal najis dan (terkhusus) air kencing, (4) memberi perhatian besar pada pelaksanaan shalat lima waktu, (5) menahan diri agar tidak mengganggu orang lain, baik itu dengan lisannya, pandangannya, telinganya, atau tangannya, (6) melaksanakan seluruh ibadah wajib, dan benar-benar menjaganya, (7) di samping itu juga, mendekatkan diri kepada Allah dengan ibadah-ibadah sunnah yang dicintai oleh Allah. Disebutkan bahwa Allah berfirman dalam Hadis Qudsi, “Maka sungguh jika ia memintaku, niscaya aku kabulkan; dan jika ia berlindung kepada-Ku, niscaya aku beri perlindungan.” Dan perkara ini akan mudah bagi seseorang, jika Allah memberi kemudahan kepadanya. Demikian. ================================================================================ أَحْسَنَ اللهُ إِلَيْكُمْ يَقُولُ هَلْ يُوجَدُ عَمَلٌ إِذَا عَمِلَهُ الْإِنْسَانُ كُفِيَ عَذَابَ الْقَبْرِ وَوَحْشَتَهُ؟ نَعَمْ أَنْ يَلْتَزِمَ الطَّاعَةَ وَيَتَجَنَّبَ الْغِيبَةَ وَالنَّمِيمَةَ وَيَحْرِصَ عَلَى الِاسْتِنْزَاهِ مِنَ النَّجَاسَاتِ وَمِنَ الْبَوْلِ وَأَنْ يَهْتَمَّ بِأَدَاءِ هَذِهِ الْفَرَائِضِ الصَّلَوَاتِ الْخَمْسِ وَأَنْ يَكُفَّ أَذَاهُ هُوَ عَنِ النَّاسِ لَا بِلِسَانِهِ وَلَا بِنَظَرِهِ وَلَا بِأُذُنِهِ وَلَا بِيَدِهِ وَيُؤَدِّيَ الْفَرَائِضَ كُلَّهَا وَيَحْرِصُ عَلَى ذَلِكَ وَيَتَقَرَّبَ إِلَى اللهِ مَعَ ذَلِكَ بِنَوَافِلَ الْعِبَادَاتِ الَّتِي يُحِبُّهَا اللهُ يُقَالُ اللهُ فِي الْحَدِيثِ الْقُدْسِيِّ يَقُوْلُ فَلَإِنْ سَأَلَنِي لَأُعْطِيَنَّهُ وَلَإِنِ اسْتَعَاذَنِي لَأُعِيذَنَّهُ فَالْأَمْرُ يَسِيْرٌ إِذَا اللهُ يَسَّرَ هَذَا الْأَمْرَ لِلْوَاحِدِ نَعَمْ

Khotbah Jumat: Pentingnya Masa Muda dalam Islam

Khotbah Pertamaالسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَركَاتُهُ.إِنّ الْحَمْدَ ِللهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُأَشْهَدُ أَنْ لَاۧ إِلٰهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ .اَللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلٰى مَحَمَّدِ نِالْمُجْتَبٰى، وَعَلٰى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَهْلِ التُّقٰى وَالْوَفٰى. أَمَّا بَعْدُ فَيَاأَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ! أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ وَطَاعَتِهِ فَقَدْ فَازَ مَنِ اتَّقَىفَقَالَ اللهُ تَعَالٰى فِيْ كِتَابِهِ الْكَرِيْمِ:يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًاMa’asyiral Muslimin, jemaah masjid yang dimuliakan Allah.Mengawali khotbah kali ini, khatib berwasiat kepada diri khatib pribadi dan para jemaah sekalian agar senantiasa meningkatkan kualitas keimanan dan ketakwaan kita kepada Allah Ta’ala. Baik itu dengan menjalankan seluruh ketaatan yang telah Allah Ta’ala perintahkan kepada kita, maupun meninggalkan seluruh larangan Allah Ta’ala. Allah berfirman,وَمَنْ يَّتَّقِ اللّٰهَ يَجْعَلْ لَّهٗ مِنْ اَمْرِهٖ يُسْرًا“Dan barangsiapa bertakwa kepada Allah, niscaya Dia menjadikan kemudahan baginya dalam urusannya.” (QS. At-Talaq: 4)Jemaah salat jumat yang berbahagia, ketahuilah bahwa masa muda adalah fase terpenting dalam kehidupan manusia, karena ia merupakan pintu yang dapat membawa seseorang menuju dua arah yang berbeda, jalan kesuksesan ataupun jalan kehancuran. Oleh karena itu, pemuda mendapatkan perhatian khusus di berbagai negara, karena mereka adalah harapan, cita-cita, serta angan-angan sebuah bangsa.Masa muda sungguh merupakan benih yang berharga, bila ia terlanjur tercerai berai dan tersisa-siakan, maka kecil kemungkinannya ia akan kembali bersemi dan membuahkan hasil panen yang baik. Semakin dewasa, yang tersisa hanyalah penyesalan dan kerugian. Oleh karena itu, Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam sejak jauh hari sudah memperingatkan umatnya akan hal ini. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,اغتنمْ خمسًا قبل خمسٍ شبابَك قبل هرمكَ وصحتَك قبل سَقمِكَ وغناكَ قبل فقرِك وفراغَك قبل شغلِك وحياتَكَ قبل موتِكَ“Jagalah lima perkara sebelum datangnya lima perkara: (1) mudamu sebelum datang masa tuamu, (2) sehatmu sebelum datang masa sakitmu, (3) waktu luangmu sebelum datang waktu sibukmu, (4) kayamu sebelum miskinmu, dan (5) hidupmu sebelum matimu.” (HR. Ibnu Abi Ad-Dunya di dalam kitab Al-Qasru Al-Amal no. 111 dan Al-Hakim no. 7846 dan Al-Baihaqi di dalam Syu’abu Al-Iman no. 10248)Baca Juga: Menjaga Anak dan Pemuda dari Paham Liberal dan PluralismeJemaah yang dirahmati Allah Ta’ala, masa muda sangat mudah sekali dipengaruhi dengan pengaruh positif maupun negatif. Begitu besarnya dorongan hati dan rasa penasaran pada seorang pemuda membuat mereka sangat mudah terombang-ambing. Oleh karena itu, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam memberikan pengarahan khusus bagi mereka yang menggerakkan dakwah dan bergerak di bidang pendidikan agar mengarahkan pemuda menuju kebaikan dan ketaatan kepada Allah Ta’ala, sehingga tertutup semua pintu keburukan dari mereka karena tersibukkan dengan ketaatan kepada Allah Ta’ala.Di dalam sebuah hadis, nabi menyebutkan perihal 7 golongan yang akan mendapatkan naungan Allah di hari kiamat. Salah satu di antara mereka adalah golongan pemuda. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,وَشَابٌّ نَشَأَ بِعِبَادَةِ اللهِ“Seorang pemuda yang tumbuh dewasa dalam beribadah kepada Allah.” (HR. Bukhari no. 1423 dan Muslim no. 1031)Allah Ta’ala juga memberikan pertanyaan khusus terkait pertanggungjawaban seorang manusia atas masa mudanya di hari kiamat. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,لاَ تَزُولُ قَدَمُ ابْنِ آدَمَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنْ عِنْدِ رَبِّهِ حَتَّى يُسْأَلَ عَنْ خَمْسٍ: عَنْ عُمُرِهِ فِيْمَا أَفْنَاهُ، وَعَنْ شَبَابِهِ فِيْمَا أَبْلَاهُ، وَمَالِهِ مِنْ أَيْنَ اكْتَسَبَهُ وَفِيْمَا أَنْفَقَهُ، وَمَاذَا عَمِلَ فِيْمَا عَلِمَ“Tidak akan bergeser kaki manusia di hari kiamat dari sisi Rabbnya sehingga ditanya tentang lima hal: tentang umurnya dalam apa ia gunakan, tentang masa mudanya dalam apa ia habiskan, tentang hartanya darimana ia peroleh dan dalam apa ia belanjakan, dan tentang apa yang ia amalkan dari (ilmu) yang ia ketahui.” (HR. Tirmidzi no. 2416 dan Thabrani 9772)Al-Qur’an kitab suci kita bahkan telah mengabadikan perihal pendidikan yang seharusnya diajarkan kepada seorang pemuda. Di antaranya terdapat di dalam kisah wasiat Luqman untuk anaknya, di mana wasiat tersebut terfokus pada pentingnya tauhid, esensi ibadah di dalam kehidupan, dan pentingnya berhias dengan akhlak terpuji saat bermuamalah dengan manusia lainnya. Allah Ta’ala berfirman menceritakan wasiat tersebut,وَإِذْ قَالَ لُقْمَانُ لِابْنِهِ وَهُوَ يَعِظُهُ يَا بُنَيَّ لَا تُشْرِكْ بِاللَّهِ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ“Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya, ‘Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar.’” (QS. Lukman: 13)وَوَصَّيْنَا الْإِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ حَمَلَتْهُ أُمُّهُ وَهْنًا عَلَى وَهْنٍ وَفِصَالُهُ فِي عَامَيْنِ أَنِ اشْكُرْ لِي وَلِوَالِدَيْكَ إِلَيَّ الْمَصِيرُ“Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu-bapaknya. Ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu” (QS. Lukman: 14)Baca Juga: Nasihat Dan Bimbingan Untuk Pemuda Muslim terhadap Diri, Agama, dan MasyarakatnyaDi ayat ke-16 disebutkan,يَا بُنَيَّ إِنَّهَا إِنْ تَكُ مِثْقَالَ حَبَّةٍ مِنْ خَرْدَلٍ فَتَكُنْ فِي صَخْرَةٍ أَوْ فِي السَّمَاوَاتِ أَوْ فِي الْأَرْضِ يَأْتِ بِهَا اللَّهُ إِنَّ اللَّهَ لَطِيفٌ خَبِيرٌ“(Luqman berkata), ‘Hai anakku, sesungguhnya jika ada (sesuatu perbuatan) seberat biji sawi, dan berada dalam batu atau di langit atau di dalam bumi, niscaya Allah akan mendatangkannya (membalasnya). Sesungguhnya Allah Maha Halus lagi Maha Mengetahui.’” (QS. Luqman: 16)Di surat yang lain Allah menceritakan kepada kita tentang kisah Nabi Ibrahim ‘alaihissalam. Bagaimana perjuangannya melawan kaumnya. Bagaimana caranya membantah syubhat kebatilan mereka dengan dalil dan petunjuk yang dapat dinalar oleh akal ketika mereka menyembah benda-benda langit. Dari kisah Nabi Ibrahim tersebut kita belajar bahwa seorang pemuda yang cerdas sewajarnya membekali dirinya dengan pengetahuan dan wawasan yang sejalan dengan zamannya, agar hujjah yang ia sampaikan semakin kuat dan mudah diterima, di samping juga harus membekali dirinya dengan akhlak yang baik.Oleh karena semua itu, maka tugas orang tua, mereka yang lebih senior, mereka yang terjun langsung mendidik pemuda, untuk mau duduk bersama mereka, lapang dada di dalam menerima pendapat mereka yang lebih muda, dan mendengar keluh kesah mereka. Mengajarkan mereka untuk mengimbangi antara nalar dan dalil sebagaimana yang diajarkan oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam ketika datang seorang pemuda kepadanya dan mengatakan, “Wahai Rasulullah izinkan aku untuk berzina!” Sebuah permintaan yang tentu saja membuat mereka yang mendengarnya tercengang dan terkaget-kaget, sehingga para sahabat mendatangi pemuda tersebut dan menegurnya.Akan tetapi, jemaah yang dimuliakan Allah Ta’ala, lihatlah bagaimana Rasulullah menyikapinya. Sungguh sikap Rasulullah dan tanggapan beliau menunjukkan dan mengajarkan tingginya akhlak beliau, serta bagaimana besarnya perhatian beliau terhadap pemuda. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam berkata,“Mendekatlah.” Pemuda itu pun mendekat lalu duduk. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya, “Relakah Engkau jika ibumu dizinai orang lain?”“Tidak, demi Allah, wahai Rasul!” sahut pemuda itu.“Begitu pula orang lain, tidak rela kalau ibu mereka dizinai.”Lanjut Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Relakah Engkau jika putrimu dizinai orang?”“Tidak, demi Allah, wahai Rasul!” pemuda itu kembali menjawab.“Begitu pula orang lain, tidak rela jika putri mereka dizinai.”“Relakah Engkau jika saudari kandungmu dizinai?”“Tidak, demi Allah, wahai Rasul!”“Begitu pula orang lain, tidak rela jika saudara perempuan mereka dizinai.” “Relakah Engkau jika bibi – dari jalur bapakmu – dizinai?”“Tidak, demi Allah, wahai Rasul!.”“Begitu pula orang lain, tidak rela jika bibi mereka dizinai“Relakah Engkau jika bibi – dari jalur ibumu – dizinai?”“Tidak, demi Allah, wahai Rasul!”“Begitu pula orang lain, tidak rela jika bibi mereka dizinai.”Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam meletakkan tangannya di dada pemuda tersebut sembari berkata, “Ya Allah, ampunilah kekhilafannya, sucikanlah hatinya, dan jagalah kemaluannya.” Setelah kejadian tersebut, pemuda itu tidak pernah lagi tertarik untuk berbuat zina. (HR. Ahmad, no. 22211)Rasulullah tidak memarahi pemuda tersebut, tidak pula menghardiknya. Akan tetapi, beliau menjelaskan jawaban pertanyaan pemuda tersebut dengan cara diskusi, dan menggunakan sesuatu yang dapat dinalar oleh akal.Sungguh, Nabi telah mengajarkan bagaimana caranya berinteraksi dan menyikapi kegelisahan para pemuda, yaitu dengan penuh kesabaran dan sikap yang cerdas. Karena jika bukan kita yang duduk berdiskusi dengan para pemuda dan mendengarkan kegalauan mereka, bisa dipastikan orang-orang yang sesatlah yang akan mendekati dan mempengaruhi mereka. Tentu kita tidak mau hal tersebut menimpa para pemuda kaum muslimin.Baca Juga: Jemaah salat jumat yang dirahmati Allah Ta’ala.Agama Islam sangat memperhatikan kebutuhan jasmani seorang pemuda, sehingga menganjurkan mereka untuk menjaga kehormatan diri mereka dengan menikah, karena kebanyakan maksiat muncul dan timbul karena sebab syahwat. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ“Wahai para pemuda, barangsiapa yang sudah sanggup menikah, maka menikahlah. Karena itu lebih menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Barangsiapa yang belum mampu, maka berpuasalah karena puasa itu obat pengekang nafsunya.” (HR. Bukhari no. 5056 dan Muslim no. 1400)Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga tidak menjadikan kefakiran sebagai penghalang dari dilangsungkannya sebuah pernikahan. Akan tetapi, yang menjadi patokan adalah kemaslahatan. Allah Ta’ala berfirman,وَأَنْكِحُوا الْأَيَامَى مِنْكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ إِنْ يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ“Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. An Nur: 32)Beliau sebagai suri teladan kita telah mencontohkan hal ini. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menikahkan putri-putri beliau dengan orang-orang saleh dari kalangan sahabat dan beliau menentukan mahar yang mudah dan ringan atas anak-anak perempuannya. Hal ini juga yang dipraktikkan oleh para sahabat radhiyallahu ‘anhum.Semoga Allah Ta’ala menjaga pemuda kaum muslimin dari besarnya gempuran fitnah di akhir zaman ini, menjaga mereka dari kerusakan dan terjatuh ke dalam fitnah syubhat dan syahwat. Semoga Allah Ta’ala memperbaiki kondisi pemuda muslim sehingga mereka bisa menjadi harapan dan lentera bagi yang lain di masa depan nanti. Amiin ya Rabbal ‘aalamiin. أَقُوْلُ قَوْلِيْ هٰذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ، إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ Khotbah Kedua.  اَلْحَمْدُ للهِ وَكَفَى، وَأُصَلِّيْ وَأُسَلِّمُ عَلَى مُحَمَّدٍ الْمُصْطَفَى، وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَهْلِ الْوَفَا. أَشْهَدُ أَنْ لَّا إِلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ أَمَّا بَعْدُ،فَيَا أَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ عَظِيْمٍ، أَمَرَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَالسَّلَامِ عَلَى نَبِيِّهِ الْكَرِيْمِ فَقَالَ: إِنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا،اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌاَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ والْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ،اللهم ادْفَعْ عَنَّا الْبَلَاءَ وَالْغَلَاءَ وَالْوَبَاءَ وَالْفَحْشَاءَ وَالْمُنْكَرَ وَالْبَغْيَ وَالسُّيُوْفَ الْمُخْتَلِفَةَ وَالشَّدَائِدَ وَالْمِحَنَ، مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، مِنْ بَلَدِنَا هَذَا خَاصَّةً وَمِنْ بُلْدَانِ الْمُسْلِمِيْنَ عَامَّةً، إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌرَبّنَا لاَتُؤَاخِذْ نَا إِنْ نَسِيْنَا أَوْ أَخْطَأْنَا رَبّنَا وَلاَ تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الّذِيْنَ مِنْ قَبْلِنَا رَبّنَا وَلاَ تًحَمّلْنَا مَالاَ طَاقَةَ لَنَا بِهِ وَاعْفُ عَنّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا أَنْتَ مَوْلاَنَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِيْنَ.اللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَىاللهمّ أحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِي الأُمُورِ كُلِّهَا، وَأجِرْنَا مِنْ خِزْيِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِرَبَنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِ.وَالْحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالَمِيْنَعِبَادَ اللهِ، إنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى ويَنْهَى عَنِ الفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُBaca Juga:Nasehat Bagi Pemuda-Pemudi Yang Masih Menunda NikahSakaratul Maut Paling Berkesan Milik Sang Pemuda Berbakti***Penulis: Muhammad Idris, Lc.Artikel: www.muslim.or.id🔍 Dukhan, Keindahan Surga, Arti Astaghfirullah Wa Atubu Ilaih, Memilih Jodoh Yang Baik Menurut Islam, Hadits Keutamaan Hari JumatTags: hijrahkeutamaan pemudakhutbah jumatkiat hijrahmasa mudamateri khutbah jumatnasihatnasihat islamnasihat untuk pemudanaskah khutbah jumatpemuda islampemuda muslimteks khutbah jumat

Khotbah Jumat: Pentingnya Masa Muda dalam Islam

Khotbah Pertamaالسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَركَاتُهُ.إِنّ الْحَمْدَ ِللهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُأَشْهَدُ أَنْ لَاۧ إِلٰهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ .اَللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلٰى مَحَمَّدِ نِالْمُجْتَبٰى، وَعَلٰى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَهْلِ التُّقٰى وَالْوَفٰى. أَمَّا بَعْدُ فَيَاأَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ! أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ وَطَاعَتِهِ فَقَدْ فَازَ مَنِ اتَّقَىفَقَالَ اللهُ تَعَالٰى فِيْ كِتَابِهِ الْكَرِيْمِ:يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًاMa’asyiral Muslimin, jemaah masjid yang dimuliakan Allah.Mengawali khotbah kali ini, khatib berwasiat kepada diri khatib pribadi dan para jemaah sekalian agar senantiasa meningkatkan kualitas keimanan dan ketakwaan kita kepada Allah Ta’ala. Baik itu dengan menjalankan seluruh ketaatan yang telah Allah Ta’ala perintahkan kepada kita, maupun meninggalkan seluruh larangan Allah Ta’ala. Allah berfirman,وَمَنْ يَّتَّقِ اللّٰهَ يَجْعَلْ لَّهٗ مِنْ اَمْرِهٖ يُسْرًا“Dan barangsiapa bertakwa kepada Allah, niscaya Dia menjadikan kemudahan baginya dalam urusannya.” (QS. At-Talaq: 4)Jemaah salat jumat yang berbahagia, ketahuilah bahwa masa muda adalah fase terpenting dalam kehidupan manusia, karena ia merupakan pintu yang dapat membawa seseorang menuju dua arah yang berbeda, jalan kesuksesan ataupun jalan kehancuran. Oleh karena itu, pemuda mendapatkan perhatian khusus di berbagai negara, karena mereka adalah harapan, cita-cita, serta angan-angan sebuah bangsa.Masa muda sungguh merupakan benih yang berharga, bila ia terlanjur tercerai berai dan tersisa-siakan, maka kecil kemungkinannya ia akan kembali bersemi dan membuahkan hasil panen yang baik. Semakin dewasa, yang tersisa hanyalah penyesalan dan kerugian. Oleh karena itu, Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam sejak jauh hari sudah memperingatkan umatnya akan hal ini. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,اغتنمْ خمسًا قبل خمسٍ شبابَك قبل هرمكَ وصحتَك قبل سَقمِكَ وغناكَ قبل فقرِك وفراغَك قبل شغلِك وحياتَكَ قبل موتِكَ“Jagalah lima perkara sebelum datangnya lima perkara: (1) mudamu sebelum datang masa tuamu, (2) sehatmu sebelum datang masa sakitmu, (3) waktu luangmu sebelum datang waktu sibukmu, (4) kayamu sebelum miskinmu, dan (5) hidupmu sebelum matimu.” (HR. Ibnu Abi Ad-Dunya di dalam kitab Al-Qasru Al-Amal no. 111 dan Al-Hakim no. 7846 dan Al-Baihaqi di dalam Syu’abu Al-Iman no. 10248)Baca Juga: Menjaga Anak dan Pemuda dari Paham Liberal dan PluralismeJemaah yang dirahmati Allah Ta’ala, masa muda sangat mudah sekali dipengaruhi dengan pengaruh positif maupun negatif. Begitu besarnya dorongan hati dan rasa penasaran pada seorang pemuda membuat mereka sangat mudah terombang-ambing. Oleh karena itu, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam memberikan pengarahan khusus bagi mereka yang menggerakkan dakwah dan bergerak di bidang pendidikan agar mengarahkan pemuda menuju kebaikan dan ketaatan kepada Allah Ta’ala, sehingga tertutup semua pintu keburukan dari mereka karena tersibukkan dengan ketaatan kepada Allah Ta’ala.Di dalam sebuah hadis, nabi menyebutkan perihal 7 golongan yang akan mendapatkan naungan Allah di hari kiamat. Salah satu di antara mereka adalah golongan pemuda. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,وَشَابٌّ نَشَأَ بِعِبَادَةِ اللهِ“Seorang pemuda yang tumbuh dewasa dalam beribadah kepada Allah.” (HR. Bukhari no. 1423 dan Muslim no. 1031)Allah Ta’ala juga memberikan pertanyaan khusus terkait pertanggungjawaban seorang manusia atas masa mudanya di hari kiamat. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,لاَ تَزُولُ قَدَمُ ابْنِ آدَمَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنْ عِنْدِ رَبِّهِ حَتَّى يُسْأَلَ عَنْ خَمْسٍ: عَنْ عُمُرِهِ فِيْمَا أَفْنَاهُ، وَعَنْ شَبَابِهِ فِيْمَا أَبْلَاهُ، وَمَالِهِ مِنْ أَيْنَ اكْتَسَبَهُ وَفِيْمَا أَنْفَقَهُ، وَمَاذَا عَمِلَ فِيْمَا عَلِمَ“Tidak akan bergeser kaki manusia di hari kiamat dari sisi Rabbnya sehingga ditanya tentang lima hal: tentang umurnya dalam apa ia gunakan, tentang masa mudanya dalam apa ia habiskan, tentang hartanya darimana ia peroleh dan dalam apa ia belanjakan, dan tentang apa yang ia amalkan dari (ilmu) yang ia ketahui.” (HR. Tirmidzi no. 2416 dan Thabrani 9772)Al-Qur’an kitab suci kita bahkan telah mengabadikan perihal pendidikan yang seharusnya diajarkan kepada seorang pemuda. Di antaranya terdapat di dalam kisah wasiat Luqman untuk anaknya, di mana wasiat tersebut terfokus pada pentingnya tauhid, esensi ibadah di dalam kehidupan, dan pentingnya berhias dengan akhlak terpuji saat bermuamalah dengan manusia lainnya. Allah Ta’ala berfirman menceritakan wasiat tersebut,وَإِذْ قَالَ لُقْمَانُ لِابْنِهِ وَهُوَ يَعِظُهُ يَا بُنَيَّ لَا تُشْرِكْ بِاللَّهِ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ“Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya, ‘Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar.’” (QS. Lukman: 13)وَوَصَّيْنَا الْإِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ حَمَلَتْهُ أُمُّهُ وَهْنًا عَلَى وَهْنٍ وَفِصَالُهُ فِي عَامَيْنِ أَنِ اشْكُرْ لِي وَلِوَالِدَيْكَ إِلَيَّ الْمَصِيرُ“Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu-bapaknya. Ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu” (QS. Lukman: 14)Baca Juga: Nasihat Dan Bimbingan Untuk Pemuda Muslim terhadap Diri, Agama, dan MasyarakatnyaDi ayat ke-16 disebutkan,يَا بُنَيَّ إِنَّهَا إِنْ تَكُ مِثْقَالَ حَبَّةٍ مِنْ خَرْدَلٍ فَتَكُنْ فِي صَخْرَةٍ أَوْ فِي السَّمَاوَاتِ أَوْ فِي الْأَرْضِ يَأْتِ بِهَا اللَّهُ إِنَّ اللَّهَ لَطِيفٌ خَبِيرٌ“(Luqman berkata), ‘Hai anakku, sesungguhnya jika ada (sesuatu perbuatan) seberat biji sawi, dan berada dalam batu atau di langit atau di dalam bumi, niscaya Allah akan mendatangkannya (membalasnya). Sesungguhnya Allah Maha Halus lagi Maha Mengetahui.’” (QS. Luqman: 16)Di surat yang lain Allah menceritakan kepada kita tentang kisah Nabi Ibrahim ‘alaihissalam. Bagaimana perjuangannya melawan kaumnya. Bagaimana caranya membantah syubhat kebatilan mereka dengan dalil dan petunjuk yang dapat dinalar oleh akal ketika mereka menyembah benda-benda langit. Dari kisah Nabi Ibrahim tersebut kita belajar bahwa seorang pemuda yang cerdas sewajarnya membekali dirinya dengan pengetahuan dan wawasan yang sejalan dengan zamannya, agar hujjah yang ia sampaikan semakin kuat dan mudah diterima, di samping juga harus membekali dirinya dengan akhlak yang baik.Oleh karena semua itu, maka tugas orang tua, mereka yang lebih senior, mereka yang terjun langsung mendidik pemuda, untuk mau duduk bersama mereka, lapang dada di dalam menerima pendapat mereka yang lebih muda, dan mendengar keluh kesah mereka. Mengajarkan mereka untuk mengimbangi antara nalar dan dalil sebagaimana yang diajarkan oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam ketika datang seorang pemuda kepadanya dan mengatakan, “Wahai Rasulullah izinkan aku untuk berzina!” Sebuah permintaan yang tentu saja membuat mereka yang mendengarnya tercengang dan terkaget-kaget, sehingga para sahabat mendatangi pemuda tersebut dan menegurnya.Akan tetapi, jemaah yang dimuliakan Allah Ta’ala, lihatlah bagaimana Rasulullah menyikapinya. Sungguh sikap Rasulullah dan tanggapan beliau menunjukkan dan mengajarkan tingginya akhlak beliau, serta bagaimana besarnya perhatian beliau terhadap pemuda. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam berkata,“Mendekatlah.” Pemuda itu pun mendekat lalu duduk. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya, “Relakah Engkau jika ibumu dizinai orang lain?”“Tidak, demi Allah, wahai Rasul!” sahut pemuda itu.“Begitu pula orang lain, tidak rela kalau ibu mereka dizinai.”Lanjut Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Relakah Engkau jika putrimu dizinai orang?”“Tidak, demi Allah, wahai Rasul!” pemuda itu kembali menjawab.“Begitu pula orang lain, tidak rela jika putri mereka dizinai.”“Relakah Engkau jika saudari kandungmu dizinai?”“Tidak, demi Allah, wahai Rasul!”“Begitu pula orang lain, tidak rela jika saudara perempuan mereka dizinai.” “Relakah Engkau jika bibi – dari jalur bapakmu – dizinai?”“Tidak, demi Allah, wahai Rasul!.”“Begitu pula orang lain, tidak rela jika bibi mereka dizinai“Relakah Engkau jika bibi – dari jalur ibumu – dizinai?”“Tidak, demi Allah, wahai Rasul!”“Begitu pula orang lain, tidak rela jika bibi mereka dizinai.”Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam meletakkan tangannya di dada pemuda tersebut sembari berkata, “Ya Allah, ampunilah kekhilafannya, sucikanlah hatinya, dan jagalah kemaluannya.” Setelah kejadian tersebut, pemuda itu tidak pernah lagi tertarik untuk berbuat zina. (HR. Ahmad, no. 22211)Rasulullah tidak memarahi pemuda tersebut, tidak pula menghardiknya. Akan tetapi, beliau menjelaskan jawaban pertanyaan pemuda tersebut dengan cara diskusi, dan menggunakan sesuatu yang dapat dinalar oleh akal.Sungguh, Nabi telah mengajarkan bagaimana caranya berinteraksi dan menyikapi kegelisahan para pemuda, yaitu dengan penuh kesabaran dan sikap yang cerdas. Karena jika bukan kita yang duduk berdiskusi dengan para pemuda dan mendengarkan kegalauan mereka, bisa dipastikan orang-orang yang sesatlah yang akan mendekati dan mempengaruhi mereka. Tentu kita tidak mau hal tersebut menimpa para pemuda kaum muslimin.Baca Juga: Jemaah salat jumat yang dirahmati Allah Ta’ala.Agama Islam sangat memperhatikan kebutuhan jasmani seorang pemuda, sehingga menganjurkan mereka untuk menjaga kehormatan diri mereka dengan menikah, karena kebanyakan maksiat muncul dan timbul karena sebab syahwat. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ“Wahai para pemuda, barangsiapa yang sudah sanggup menikah, maka menikahlah. Karena itu lebih menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Barangsiapa yang belum mampu, maka berpuasalah karena puasa itu obat pengekang nafsunya.” (HR. Bukhari no. 5056 dan Muslim no. 1400)Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga tidak menjadikan kefakiran sebagai penghalang dari dilangsungkannya sebuah pernikahan. Akan tetapi, yang menjadi patokan adalah kemaslahatan. Allah Ta’ala berfirman,وَأَنْكِحُوا الْأَيَامَى مِنْكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ إِنْ يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ“Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. An Nur: 32)Beliau sebagai suri teladan kita telah mencontohkan hal ini. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menikahkan putri-putri beliau dengan orang-orang saleh dari kalangan sahabat dan beliau menentukan mahar yang mudah dan ringan atas anak-anak perempuannya. Hal ini juga yang dipraktikkan oleh para sahabat radhiyallahu ‘anhum.Semoga Allah Ta’ala menjaga pemuda kaum muslimin dari besarnya gempuran fitnah di akhir zaman ini, menjaga mereka dari kerusakan dan terjatuh ke dalam fitnah syubhat dan syahwat. Semoga Allah Ta’ala memperbaiki kondisi pemuda muslim sehingga mereka bisa menjadi harapan dan lentera bagi yang lain di masa depan nanti. Amiin ya Rabbal ‘aalamiin. أَقُوْلُ قَوْلِيْ هٰذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ، إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ Khotbah Kedua.  اَلْحَمْدُ للهِ وَكَفَى، وَأُصَلِّيْ وَأُسَلِّمُ عَلَى مُحَمَّدٍ الْمُصْطَفَى، وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَهْلِ الْوَفَا. أَشْهَدُ أَنْ لَّا إِلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ أَمَّا بَعْدُ،فَيَا أَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ عَظِيْمٍ، أَمَرَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَالسَّلَامِ عَلَى نَبِيِّهِ الْكَرِيْمِ فَقَالَ: إِنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا،اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌاَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ والْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ،اللهم ادْفَعْ عَنَّا الْبَلَاءَ وَالْغَلَاءَ وَالْوَبَاءَ وَالْفَحْشَاءَ وَالْمُنْكَرَ وَالْبَغْيَ وَالسُّيُوْفَ الْمُخْتَلِفَةَ وَالشَّدَائِدَ وَالْمِحَنَ، مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، مِنْ بَلَدِنَا هَذَا خَاصَّةً وَمِنْ بُلْدَانِ الْمُسْلِمِيْنَ عَامَّةً، إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌرَبّنَا لاَتُؤَاخِذْ نَا إِنْ نَسِيْنَا أَوْ أَخْطَأْنَا رَبّنَا وَلاَ تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الّذِيْنَ مِنْ قَبْلِنَا رَبّنَا وَلاَ تًحَمّلْنَا مَالاَ طَاقَةَ لَنَا بِهِ وَاعْفُ عَنّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا أَنْتَ مَوْلاَنَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِيْنَ.اللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَىاللهمّ أحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِي الأُمُورِ كُلِّهَا، وَأجِرْنَا مِنْ خِزْيِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِرَبَنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِ.وَالْحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالَمِيْنَعِبَادَ اللهِ، إنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى ويَنْهَى عَنِ الفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُBaca Juga:Nasehat Bagi Pemuda-Pemudi Yang Masih Menunda NikahSakaratul Maut Paling Berkesan Milik Sang Pemuda Berbakti***Penulis: Muhammad Idris, Lc.Artikel: www.muslim.or.id🔍 Dukhan, Keindahan Surga, Arti Astaghfirullah Wa Atubu Ilaih, Memilih Jodoh Yang Baik Menurut Islam, Hadits Keutamaan Hari JumatTags: hijrahkeutamaan pemudakhutbah jumatkiat hijrahmasa mudamateri khutbah jumatnasihatnasihat islamnasihat untuk pemudanaskah khutbah jumatpemuda islampemuda muslimteks khutbah jumat
Khotbah Pertamaالسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَركَاتُهُ.إِنّ الْحَمْدَ ِللهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُأَشْهَدُ أَنْ لَاۧ إِلٰهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ .اَللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلٰى مَحَمَّدِ نِالْمُجْتَبٰى، وَعَلٰى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَهْلِ التُّقٰى وَالْوَفٰى. أَمَّا بَعْدُ فَيَاأَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ! أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ وَطَاعَتِهِ فَقَدْ فَازَ مَنِ اتَّقَىفَقَالَ اللهُ تَعَالٰى فِيْ كِتَابِهِ الْكَرِيْمِ:يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًاMa’asyiral Muslimin, jemaah masjid yang dimuliakan Allah.Mengawali khotbah kali ini, khatib berwasiat kepada diri khatib pribadi dan para jemaah sekalian agar senantiasa meningkatkan kualitas keimanan dan ketakwaan kita kepada Allah Ta’ala. Baik itu dengan menjalankan seluruh ketaatan yang telah Allah Ta’ala perintahkan kepada kita, maupun meninggalkan seluruh larangan Allah Ta’ala. Allah berfirman,وَمَنْ يَّتَّقِ اللّٰهَ يَجْعَلْ لَّهٗ مِنْ اَمْرِهٖ يُسْرًا“Dan barangsiapa bertakwa kepada Allah, niscaya Dia menjadikan kemudahan baginya dalam urusannya.” (QS. At-Talaq: 4)Jemaah salat jumat yang berbahagia, ketahuilah bahwa masa muda adalah fase terpenting dalam kehidupan manusia, karena ia merupakan pintu yang dapat membawa seseorang menuju dua arah yang berbeda, jalan kesuksesan ataupun jalan kehancuran. Oleh karena itu, pemuda mendapatkan perhatian khusus di berbagai negara, karena mereka adalah harapan, cita-cita, serta angan-angan sebuah bangsa.Masa muda sungguh merupakan benih yang berharga, bila ia terlanjur tercerai berai dan tersisa-siakan, maka kecil kemungkinannya ia akan kembali bersemi dan membuahkan hasil panen yang baik. Semakin dewasa, yang tersisa hanyalah penyesalan dan kerugian. Oleh karena itu, Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam sejak jauh hari sudah memperingatkan umatnya akan hal ini. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,اغتنمْ خمسًا قبل خمسٍ شبابَك قبل هرمكَ وصحتَك قبل سَقمِكَ وغناكَ قبل فقرِك وفراغَك قبل شغلِك وحياتَكَ قبل موتِكَ“Jagalah lima perkara sebelum datangnya lima perkara: (1) mudamu sebelum datang masa tuamu, (2) sehatmu sebelum datang masa sakitmu, (3) waktu luangmu sebelum datang waktu sibukmu, (4) kayamu sebelum miskinmu, dan (5) hidupmu sebelum matimu.” (HR. Ibnu Abi Ad-Dunya di dalam kitab Al-Qasru Al-Amal no. 111 dan Al-Hakim no. 7846 dan Al-Baihaqi di dalam Syu’abu Al-Iman no. 10248)Baca Juga: Menjaga Anak dan Pemuda dari Paham Liberal dan PluralismeJemaah yang dirahmati Allah Ta’ala, masa muda sangat mudah sekali dipengaruhi dengan pengaruh positif maupun negatif. Begitu besarnya dorongan hati dan rasa penasaran pada seorang pemuda membuat mereka sangat mudah terombang-ambing. Oleh karena itu, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam memberikan pengarahan khusus bagi mereka yang menggerakkan dakwah dan bergerak di bidang pendidikan agar mengarahkan pemuda menuju kebaikan dan ketaatan kepada Allah Ta’ala, sehingga tertutup semua pintu keburukan dari mereka karena tersibukkan dengan ketaatan kepada Allah Ta’ala.Di dalam sebuah hadis, nabi menyebutkan perihal 7 golongan yang akan mendapatkan naungan Allah di hari kiamat. Salah satu di antara mereka adalah golongan pemuda. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,وَشَابٌّ نَشَأَ بِعِبَادَةِ اللهِ“Seorang pemuda yang tumbuh dewasa dalam beribadah kepada Allah.” (HR. Bukhari no. 1423 dan Muslim no. 1031)Allah Ta’ala juga memberikan pertanyaan khusus terkait pertanggungjawaban seorang manusia atas masa mudanya di hari kiamat. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,لاَ تَزُولُ قَدَمُ ابْنِ آدَمَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنْ عِنْدِ رَبِّهِ حَتَّى يُسْأَلَ عَنْ خَمْسٍ: عَنْ عُمُرِهِ فِيْمَا أَفْنَاهُ، وَعَنْ شَبَابِهِ فِيْمَا أَبْلَاهُ، وَمَالِهِ مِنْ أَيْنَ اكْتَسَبَهُ وَفِيْمَا أَنْفَقَهُ، وَمَاذَا عَمِلَ فِيْمَا عَلِمَ“Tidak akan bergeser kaki manusia di hari kiamat dari sisi Rabbnya sehingga ditanya tentang lima hal: tentang umurnya dalam apa ia gunakan, tentang masa mudanya dalam apa ia habiskan, tentang hartanya darimana ia peroleh dan dalam apa ia belanjakan, dan tentang apa yang ia amalkan dari (ilmu) yang ia ketahui.” (HR. Tirmidzi no. 2416 dan Thabrani 9772)Al-Qur’an kitab suci kita bahkan telah mengabadikan perihal pendidikan yang seharusnya diajarkan kepada seorang pemuda. Di antaranya terdapat di dalam kisah wasiat Luqman untuk anaknya, di mana wasiat tersebut terfokus pada pentingnya tauhid, esensi ibadah di dalam kehidupan, dan pentingnya berhias dengan akhlak terpuji saat bermuamalah dengan manusia lainnya. Allah Ta’ala berfirman menceritakan wasiat tersebut,وَإِذْ قَالَ لُقْمَانُ لِابْنِهِ وَهُوَ يَعِظُهُ يَا بُنَيَّ لَا تُشْرِكْ بِاللَّهِ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ“Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya, ‘Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar.’” (QS. Lukman: 13)وَوَصَّيْنَا الْإِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ حَمَلَتْهُ أُمُّهُ وَهْنًا عَلَى وَهْنٍ وَفِصَالُهُ فِي عَامَيْنِ أَنِ اشْكُرْ لِي وَلِوَالِدَيْكَ إِلَيَّ الْمَصِيرُ“Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu-bapaknya. Ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu” (QS. Lukman: 14)Baca Juga: Nasihat Dan Bimbingan Untuk Pemuda Muslim terhadap Diri, Agama, dan MasyarakatnyaDi ayat ke-16 disebutkan,يَا بُنَيَّ إِنَّهَا إِنْ تَكُ مِثْقَالَ حَبَّةٍ مِنْ خَرْدَلٍ فَتَكُنْ فِي صَخْرَةٍ أَوْ فِي السَّمَاوَاتِ أَوْ فِي الْأَرْضِ يَأْتِ بِهَا اللَّهُ إِنَّ اللَّهَ لَطِيفٌ خَبِيرٌ“(Luqman berkata), ‘Hai anakku, sesungguhnya jika ada (sesuatu perbuatan) seberat biji sawi, dan berada dalam batu atau di langit atau di dalam bumi, niscaya Allah akan mendatangkannya (membalasnya). Sesungguhnya Allah Maha Halus lagi Maha Mengetahui.’” (QS. Luqman: 16)Di surat yang lain Allah menceritakan kepada kita tentang kisah Nabi Ibrahim ‘alaihissalam. Bagaimana perjuangannya melawan kaumnya. Bagaimana caranya membantah syubhat kebatilan mereka dengan dalil dan petunjuk yang dapat dinalar oleh akal ketika mereka menyembah benda-benda langit. Dari kisah Nabi Ibrahim tersebut kita belajar bahwa seorang pemuda yang cerdas sewajarnya membekali dirinya dengan pengetahuan dan wawasan yang sejalan dengan zamannya, agar hujjah yang ia sampaikan semakin kuat dan mudah diterima, di samping juga harus membekali dirinya dengan akhlak yang baik.Oleh karena semua itu, maka tugas orang tua, mereka yang lebih senior, mereka yang terjun langsung mendidik pemuda, untuk mau duduk bersama mereka, lapang dada di dalam menerima pendapat mereka yang lebih muda, dan mendengar keluh kesah mereka. Mengajarkan mereka untuk mengimbangi antara nalar dan dalil sebagaimana yang diajarkan oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam ketika datang seorang pemuda kepadanya dan mengatakan, “Wahai Rasulullah izinkan aku untuk berzina!” Sebuah permintaan yang tentu saja membuat mereka yang mendengarnya tercengang dan terkaget-kaget, sehingga para sahabat mendatangi pemuda tersebut dan menegurnya.Akan tetapi, jemaah yang dimuliakan Allah Ta’ala, lihatlah bagaimana Rasulullah menyikapinya. Sungguh sikap Rasulullah dan tanggapan beliau menunjukkan dan mengajarkan tingginya akhlak beliau, serta bagaimana besarnya perhatian beliau terhadap pemuda. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam berkata,“Mendekatlah.” Pemuda itu pun mendekat lalu duduk. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya, “Relakah Engkau jika ibumu dizinai orang lain?”“Tidak, demi Allah, wahai Rasul!” sahut pemuda itu.“Begitu pula orang lain, tidak rela kalau ibu mereka dizinai.”Lanjut Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Relakah Engkau jika putrimu dizinai orang?”“Tidak, demi Allah, wahai Rasul!” pemuda itu kembali menjawab.“Begitu pula orang lain, tidak rela jika putri mereka dizinai.”“Relakah Engkau jika saudari kandungmu dizinai?”“Tidak, demi Allah, wahai Rasul!”“Begitu pula orang lain, tidak rela jika saudara perempuan mereka dizinai.” “Relakah Engkau jika bibi – dari jalur bapakmu – dizinai?”“Tidak, demi Allah, wahai Rasul!.”“Begitu pula orang lain, tidak rela jika bibi mereka dizinai“Relakah Engkau jika bibi – dari jalur ibumu – dizinai?”“Tidak, demi Allah, wahai Rasul!”“Begitu pula orang lain, tidak rela jika bibi mereka dizinai.”Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam meletakkan tangannya di dada pemuda tersebut sembari berkata, “Ya Allah, ampunilah kekhilafannya, sucikanlah hatinya, dan jagalah kemaluannya.” Setelah kejadian tersebut, pemuda itu tidak pernah lagi tertarik untuk berbuat zina. (HR. Ahmad, no. 22211)Rasulullah tidak memarahi pemuda tersebut, tidak pula menghardiknya. Akan tetapi, beliau menjelaskan jawaban pertanyaan pemuda tersebut dengan cara diskusi, dan menggunakan sesuatu yang dapat dinalar oleh akal.Sungguh, Nabi telah mengajarkan bagaimana caranya berinteraksi dan menyikapi kegelisahan para pemuda, yaitu dengan penuh kesabaran dan sikap yang cerdas. Karena jika bukan kita yang duduk berdiskusi dengan para pemuda dan mendengarkan kegalauan mereka, bisa dipastikan orang-orang yang sesatlah yang akan mendekati dan mempengaruhi mereka. Tentu kita tidak mau hal tersebut menimpa para pemuda kaum muslimin.Baca Juga: Jemaah salat jumat yang dirahmati Allah Ta’ala.Agama Islam sangat memperhatikan kebutuhan jasmani seorang pemuda, sehingga menganjurkan mereka untuk menjaga kehormatan diri mereka dengan menikah, karena kebanyakan maksiat muncul dan timbul karena sebab syahwat. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ“Wahai para pemuda, barangsiapa yang sudah sanggup menikah, maka menikahlah. Karena itu lebih menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Barangsiapa yang belum mampu, maka berpuasalah karena puasa itu obat pengekang nafsunya.” (HR. Bukhari no. 5056 dan Muslim no. 1400)Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga tidak menjadikan kefakiran sebagai penghalang dari dilangsungkannya sebuah pernikahan. Akan tetapi, yang menjadi patokan adalah kemaslahatan. Allah Ta’ala berfirman,وَأَنْكِحُوا الْأَيَامَى مِنْكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ إِنْ يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ“Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. An Nur: 32)Beliau sebagai suri teladan kita telah mencontohkan hal ini. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menikahkan putri-putri beliau dengan orang-orang saleh dari kalangan sahabat dan beliau menentukan mahar yang mudah dan ringan atas anak-anak perempuannya. Hal ini juga yang dipraktikkan oleh para sahabat radhiyallahu ‘anhum.Semoga Allah Ta’ala menjaga pemuda kaum muslimin dari besarnya gempuran fitnah di akhir zaman ini, menjaga mereka dari kerusakan dan terjatuh ke dalam fitnah syubhat dan syahwat. Semoga Allah Ta’ala memperbaiki kondisi pemuda muslim sehingga mereka bisa menjadi harapan dan lentera bagi yang lain di masa depan nanti. Amiin ya Rabbal ‘aalamiin. أَقُوْلُ قَوْلِيْ هٰذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ، إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ Khotbah Kedua.  اَلْحَمْدُ للهِ وَكَفَى، وَأُصَلِّيْ وَأُسَلِّمُ عَلَى مُحَمَّدٍ الْمُصْطَفَى، وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَهْلِ الْوَفَا. أَشْهَدُ أَنْ لَّا إِلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ أَمَّا بَعْدُ،فَيَا أَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ عَظِيْمٍ، أَمَرَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَالسَّلَامِ عَلَى نَبِيِّهِ الْكَرِيْمِ فَقَالَ: إِنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا،اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌاَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ والْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ،اللهم ادْفَعْ عَنَّا الْبَلَاءَ وَالْغَلَاءَ وَالْوَبَاءَ وَالْفَحْشَاءَ وَالْمُنْكَرَ وَالْبَغْيَ وَالسُّيُوْفَ الْمُخْتَلِفَةَ وَالشَّدَائِدَ وَالْمِحَنَ، مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، مِنْ بَلَدِنَا هَذَا خَاصَّةً وَمِنْ بُلْدَانِ الْمُسْلِمِيْنَ عَامَّةً، إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌرَبّنَا لاَتُؤَاخِذْ نَا إِنْ نَسِيْنَا أَوْ أَخْطَأْنَا رَبّنَا وَلاَ تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الّذِيْنَ مِنْ قَبْلِنَا رَبّنَا وَلاَ تًحَمّلْنَا مَالاَ طَاقَةَ لَنَا بِهِ وَاعْفُ عَنّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا أَنْتَ مَوْلاَنَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِيْنَ.اللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَىاللهمّ أحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِي الأُمُورِ كُلِّهَا، وَأجِرْنَا مِنْ خِزْيِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِرَبَنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِ.وَالْحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالَمِيْنَعِبَادَ اللهِ، إنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى ويَنْهَى عَنِ الفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُBaca Juga:Nasehat Bagi Pemuda-Pemudi Yang Masih Menunda NikahSakaratul Maut Paling Berkesan Milik Sang Pemuda Berbakti***Penulis: Muhammad Idris, Lc.Artikel: www.muslim.or.id🔍 Dukhan, Keindahan Surga, Arti Astaghfirullah Wa Atubu Ilaih, Memilih Jodoh Yang Baik Menurut Islam, Hadits Keutamaan Hari JumatTags: hijrahkeutamaan pemudakhutbah jumatkiat hijrahmasa mudamateri khutbah jumatnasihatnasihat islamnasihat untuk pemudanaskah khutbah jumatpemuda islampemuda muslimteks khutbah jumat


Khotbah Pertamaالسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَركَاتُهُ.إِنّ الْحَمْدَ ِللهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُأَشْهَدُ أَنْ لَاۧ إِلٰهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ .اَللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلٰى مَحَمَّدِ نِالْمُجْتَبٰى، وَعَلٰى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَهْلِ التُّقٰى وَالْوَفٰى. أَمَّا بَعْدُ فَيَاأَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ! أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ وَطَاعَتِهِ فَقَدْ فَازَ مَنِ اتَّقَىفَقَالَ اللهُ تَعَالٰى فِيْ كِتَابِهِ الْكَرِيْمِ:يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًاMa’asyiral Muslimin, jemaah masjid yang dimuliakan Allah.Mengawali khotbah kali ini, khatib berwasiat kepada diri khatib pribadi dan para jemaah sekalian agar senantiasa meningkatkan kualitas keimanan dan ketakwaan kita kepada Allah Ta’ala. Baik itu dengan menjalankan seluruh ketaatan yang telah Allah Ta’ala perintahkan kepada kita, maupun meninggalkan seluruh larangan Allah Ta’ala. Allah berfirman,وَمَنْ يَّتَّقِ اللّٰهَ يَجْعَلْ لَّهٗ مِنْ اَمْرِهٖ يُسْرًا“Dan barangsiapa bertakwa kepada Allah, niscaya Dia menjadikan kemudahan baginya dalam urusannya.” (QS. At-Talaq: 4)Jemaah salat jumat yang berbahagia, ketahuilah bahwa masa muda adalah fase terpenting dalam kehidupan manusia, karena ia merupakan pintu yang dapat membawa seseorang menuju dua arah yang berbeda, jalan kesuksesan ataupun jalan kehancuran. Oleh karena itu, pemuda mendapatkan perhatian khusus di berbagai negara, karena mereka adalah harapan, cita-cita, serta angan-angan sebuah bangsa.Masa muda sungguh merupakan benih yang berharga, bila ia terlanjur tercerai berai dan tersisa-siakan, maka kecil kemungkinannya ia akan kembali bersemi dan membuahkan hasil panen yang baik. Semakin dewasa, yang tersisa hanyalah penyesalan dan kerugian. Oleh karena itu, Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam sejak jauh hari sudah memperingatkan umatnya akan hal ini. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,اغتنمْ خمسًا قبل خمسٍ شبابَك قبل هرمكَ وصحتَك قبل سَقمِكَ وغناكَ قبل فقرِك وفراغَك قبل شغلِك وحياتَكَ قبل موتِكَ“Jagalah lima perkara sebelum datangnya lima perkara: (1) mudamu sebelum datang masa tuamu, (2) sehatmu sebelum datang masa sakitmu, (3) waktu luangmu sebelum datang waktu sibukmu, (4) kayamu sebelum miskinmu, dan (5) hidupmu sebelum matimu.” (HR. Ibnu Abi Ad-Dunya di dalam kitab Al-Qasru Al-Amal no. 111 dan Al-Hakim no. 7846 dan Al-Baihaqi di dalam Syu’abu Al-Iman no. 10248)Baca Juga: Menjaga Anak dan Pemuda dari Paham Liberal dan PluralismeJemaah yang dirahmati Allah Ta’ala, masa muda sangat mudah sekali dipengaruhi dengan pengaruh positif maupun negatif. Begitu besarnya dorongan hati dan rasa penasaran pada seorang pemuda membuat mereka sangat mudah terombang-ambing. Oleh karena itu, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam memberikan pengarahan khusus bagi mereka yang menggerakkan dakwah dan bergerak di bidang pendidikan agar mengarahkan pemuda menuju kebaikan dan ketaatan kepada Allah Ta’ala, sehingga tertutup semua pintu keburukan dari mereka karena tersibukkan dengan ketaatan kepada Allah Ta’ala.Di dalam sebuah hadis, nabi menyebutkan perihal 7 golongan yang akan mendapatkan naungan Allah di hari kiamat. Salah satu di antara mereka adalah golongan pemuda. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,وَشَابٌّ نَشَأَ بِعِبَادَةِ اللهِ“Seorang pemuda yang tumbuh dewasa dalam beribadah kepada Allah.” (HR. Bukhari no. 1423 dan Muslim no. 1031)Allah Ta’ala juga memberikan pertanyaan khusus terkait pertanggungjawaban seorang manusia atas masa mudanya di hari kiamat. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,لاَ تَزُولُ قَدَمُ ابْنِ آدَمَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنْ عِنْدِ رَبِّهِ حَتَّى يُسْأَلَ عَنْ خَمْسٍ: عَنْ عُمُرِهِ فِيْمَا أَفْنَاهُ، وَعَنْ شَبَابِهِ فِيْمَا أَبْلَاهُ، وَمَالِهِ مِنْ أَيْنَ اكْتَسَبَهُ وَفِيْمَا أَنْفَقَهُ، وَمَاذَا عَمِلَ فِيْمَا عَلِمَ“Tidak akan bergeser kaki manusia di hari kiamat dari sisi Rabbnya sehingga ditanya tentang lima hal: tentang umurnya dalam apa ia gunakan, tentang masa mudanya dalam apa ia habiskan, tentang hartanya darimana ia peroleh dan dalam apa ia belanjakan, dan tentang apa yang ia amalkan dari (ilmu) yang ia ketahui.” (HR. Tirmidzi no. 2416 dan Thabrani 9772)Al-Qur’an kitab suci kita bahkan telah mengabadikan perihal pendidikan yang seharusnya diajarkan kepada seorang pemuda. Di antaranya terdapat di dalam kisah wasiat Luqman untuk anaknya, di mana wasiat tersebut terfokus pada pentingnya tauhid, esensi ibadah di dalam kehidupan, dan pentingnya berhias dengan akhlak terpuji saat bermuamalah dengan manusia lainnya. Allah Ta’ala berfirman menceritakan wasiat tersebut,وَإِذْ قَالَ لُقْمَانُ لِابْنِهِ وَهُوَ يَعِظُهُ يَا بُنَيَّ لَا تُشْرِكْ بِاللَّهِ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ“Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya, ‘Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar.’” (QS. Lukman: 13)وَوَصَّيْنَا الْإِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ حَمَلَتْهُ أُمُّهُ وَهْنًا عَلَى وَهْنٍ وَفِصَالُهُ فِي عَامَيْنِ أَنِ اشْكُرْ لِي وَلِوَالِدَيْكَ إِلَيَّ الْمَصِيرُ“Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu-bapaknya. Ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu” (QS. Lukman: 14)Baca Juga: Nasihat Dan Bimbingan Untuk Pemuda Muslim terhadap Diri, Agama, dan MasyarakatnyaDi ayat ke-16 disebutkan,يَا بُنَيَّ إِنَّهَا إِنْ تَكُ مِثْقَالَ حَبَّةٍ مِنْ خَرْدَلٍ فَتَكُنْ فِي صَخْرَةٍ أَوْ فِي السَّمَاوَاتِ أَوْ فِي الْأَرْضِ يَأْتِ بِهَا اللَّهُ إِنَّ اللَّهَ لَطِيفٌ خَبِيرٌ“(Luqman berkata), ‘Hai anakku, sesungguhnya jika ada (sesuatu perbuatan) seberat biji sawi, dan berada dalam batu atau di langit atau di dalam bumi, niscaya Allah akan mendatangkannya (membalasnya). Sesungguhnya Allah Maha Halus lagi Maha Mengetahui.’” (QS. Luqman: 16)Di surat yang lain Allah menceritakan kepada kita tentang kisah Nabi Ibrahim ‘alaihissalam. Bagaimana perjuangannya melawan kaumnya. Bagaimana caranya membantah syubhat kebatilan mereka dengan dalil dan petunjuk yang dapat dinalar oleh akal ketika mereka menyembah benda-benda langit. Dari kisah Nabi Ibrahim tersebut kita belajar bahwa seorang pemuda yang cerdas sewajarnya membekali dirinya dengan pengetahuan dan wawasan yang sejalan dengan zamannya, agar hujjah yang ia sampaikan semakin kuat dan mudah diterima, di samping juga harus membekali dirinya dengan akhlak yang baik.Oleh karena semua itu, maka tugas orang tua, mereka yang lebih senior, mereka yang terjun langsung mendidik pemuda, untuk mau duduk bersama mereka, lapang dada di dalam menerima pendapat mereka yang lebih muda, dan mendengar keluh kesah mereka. Mengajarkan mereka untuk mengimbangi antara nalar dan dalil sebagaimana yang diajarkan oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam ketika datang seorang pemuda kepadanya dan mengatakan, “Wahai Rasulullah izinkan aku untuk berzina!” Sebuah permintaan yang tentu saja membuat mereka yang mendengarnya tercengang dan terkaget-kaget, sehingga para sahabat mendatangi pemuda tersebut dan menegurnya.Akan tetapi, jemaah yang dimuliakan Allah Ta’ala, lihatlah bagaimana Rasulullah menyikapinya. Sungguh sikap Rasulullah dan tanggapan beliau menunjukkan dan mengajarkan tingginya akhlak beliau, serta bagaimana besarnya perhatian beliau terhadap pemuda. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam berkata,“Mendekatlah.” Pemuda itu pun mendekat lalu duduk. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya, “Relakah Engkau jika ibumu dizinai orang lain?”“Tidak, demi Allah, wahai Rasul!” sahut pemuda itu.“Begitu pula orang lain, tidak rela kalau ibu mereka dizinai.”Lanjut Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Relakah Engkau jika putrimu dizinai orang?”“Tidak, demi Allah, wahai Rasul!” pemuda itu kembali menjawab.“Begitu pula orang lain, tidak rela jika putri mereka dizinai.”“Relakah Engkau jika saudari kandungmu dizinai?”“Tidak, demi Allah, wahai Rasul!”“Begitu pula orang lain, tidak rela jika saudara perempuan mereka dizinai.” “Relakah Engkau jika bibi – dari jalur bapakmu – dizinai?”“Tidak, demi Allah, wahai Rasul!.”“Begitu pula orang lain, tidak rela jika bibi mereka dizinai“Relakah Engkau jika bibi – dari jalur ibumu – dizinai?”“Tidak, demi Allah, wahai Rasul!”“Begitu pula orang lain, tidak rela jika bibi mereka dizinai.”Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam meletakkan tangannya di dada pemuda tersebut sembari berkata, “Ya Allah, ampunilah kekhilafannya, sucikanlah hatinya, dan jagalah kemaluannya.” Setelah kejadian tersebut, pemuda itu tidak pernah lagi tertarik untuk berbuat zina. (HR. Ahmad, no. 22211)Rasulullah tidak memarahi pemuda tersebut, tidak pula menghardiknya. Akan tetapi, beliau menjelaskan jawaban pertanyaan pemuda tersebut dengan cara diskusi, dan menggunakan sesuatu yang dapat dinalar oleh akal.Sungguh, Nabi telah mengajarkan bagaimana caranya berinteraksi dan menyikapi kegelisahan para pemuda, yaitu dengan penuh kesabaran dan sikap yang cerdas. Karena jika bukan kita yang duduk berdiskusi dengan para pemuda dan mendengarkan kegalauan mereka, bisa dipastikan orang-orang yang sesatlah yang akan mendekati dan mempengaruhi mereka. Tentu kita tidak mau hal tersebut menimpa para pemuda kaum muslimin.Baca Juga: Jemaah salat jumat yang dirahmati Allah Ta’ala.Agama Islam sangat memperhatikan kebutuhan jasmani seorang pemuda, sehingga menganjurkan mereka untuk menjaga kehormatan diri mereka dengan menikah, karena kebanyakan maksiat muncul dan timbul karena sebab syahwat. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ“Wahai para pemuda, barangsiapa yang sudah sanggup menikah, maka menikahlah. Karena itu lebih menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Barangsiapa yang belum mampu, maka berpuasalah karena puasa itu obat pengekang nafsunya.” (HR. Bukhari no. 5056 dan Muslim no. 1400)Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga tidak menjadikan kefakiran sebagai penghalang dari dilangsungkannya sebuah pernikahan. Akan tetapi, yang menjadi patokan adalah kemaslahatan. Allah Ta’ala berfirman,وَأَنْكِحُوا الْأَيَامَى مِنْكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ إِنْ يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ“Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. An Nur: 32)Beliau sebagai suri teladan kita telah mencontohkan hal ini. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menikahkan putri-putri beliau dengan orang-orang saleh dari kalangan sahabat dan beliau menentukan mahar yang mudah dan ringan atas anak-anak perempuannya. Hal ini juga yang dipraktikkan oleh para sahabat radhiyallahu ‘anhum.Semoga Allah Ta’ala menjaga pemuda kaum muslimin dari besarnya gempuran fitnah di akhir zaman ini, menjaga mereka dari kerusakan dan terjatuh ke dalam fitnah syubhat dan syahwat. Semoga Allah Ta’ala memperbaiki kondisi pemuda muslim sehingga mereka bisa menjadi harapan dan lentera bagi yang lain di masa depan nanti. Amiin ya Rabbal ‘aalamiin. أَقُوْلُ قَوْلِيْ هٰذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ، إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ Khotbah Kedua.  اَلْحَمْدُ للهِ وَكَفَى، وَأُصَلِّيْ وَأُسَلِّمُ عَلَى مُحَمَّدٍ الْمُصْطَفَى، وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَهْلِ الْوَفَا. أَشْهَدُ أَنْ لَّا إِلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ أَمَّا بَعْدُ،فَيَا أَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ عَظِيْمٍ، أَمَرَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَالسَّلَامِ عَلَى نَبِيِّهِ الْكَرِيْمِ فَقَالَ: إِنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا،اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌاَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ والْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ،اللهم ادْفَعْ عَنَّا الْبَلَاءَ وَالْغَلَاءَ وَالْوَبَاءَ وَالْفَحْشَاءَ وَالْمُنْكَرَ وَالْبَغْيَ وَالسُّيُوْفَ الْمُخْتَلِفَةَ وَالشَّدَائِدَ وَالْمِحَنَ، مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، مِنْ بَلَدِنَا هَذَا خَاصَّةً وَمِنْ بُلْدَانِ الْمُسْلِمِيْنَ عَامَّةً، إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌرَبّنَا لاَتُؤَاخِذْ نَا إِنْ نَسِيْنَا أَوْ أَخْطَأْنَا رَبّنَا وَلاَ تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الّذِيْنَ مِنْ قَبْلِنَا رَبّنَا وَلاَ تًحَمّلْنَا مَالاَ طَاقَةَ لَنَا بِهِ وَاعْفُ عَنّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا أَنْتَ مَوْلاَنَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِيْنَ.اللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَىاللهمّ أحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِي الأُمُورِ كُلِّهَا، وَأجِرْنَا مِنْ خِزْيِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِرَبَنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِ.وَالْحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالَمِيْنَعِبَادَ اللهِ، إنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى ويَنْهَى عَنِ الفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُBaca Juga:Nasehat Bagi Pemuda-Pemudi Yang Masih Menunda NikahSakaratul Maut Paling Berkesan Milik Sang Pemuda Berbakti***Penulis: Muhammad Idris, Lc.Artikel: www.muslim.or.id🔍 Dukhan, Keindahan Surga, Arti Astaghfirullah Wa Atubu Ilaih, Memilih Jodoh Yang Baik Menurut Islam, Hadits Keutamaan Hari JumatTags: hijrahkeutamaan pemudakhutbah jumatkiat hijrahmasa mudamateri khutbah jumatnasihatnasihat islamnasihat untuk pemudanaskah khutbah jumatpemuda islampemuda muslimteks khutbah jumat

Ternyata Ini Makna Istiqamah – Syaikh Khalid Ismail #NasehatUlama

Ternyata Ini Makna Istiqamah – Syaikh Khalid Ismail #NasehatUlama “Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan, ‘Tuhan kami adalah Allah’, kemudian mereka tetap istiqamah, …” (QS. Al-Ahqaf: 13) Hasan Al-Bashri—semoga Allah merahmatinya—berkata, “Orang yang mengatakan ‘Tuhan kami adalah Allah,’ ada banyak, …” Setiap Muslim mengatakan, “Tuhanku adalah Allah.” Beliau kemudian berkata, “… adapun orang-orang yang istiqamah, hanya sedikit.” Orang-orang yang istiqamah hanya sedikit, karena banyak orang mengikuti hawa nafsu mereka, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh, dan yang sedikit, siapa mereka? Allah berfirman, “Dan sedikit dari hamba-hamba-Ku yang bersyukur.” (QS. Saba: 13) Ayat ini ditafsirkan oleh empat al-Khulafaur Rasyidun. Mereka menafsirkannya, yang menunjukkan kepada Anda kedudukan istiqamah di sisi para Sahabat Nabi—semoga Allah meridai mereka. Abu Bakar—semoga Allah meridainya—berkata, “Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan, ‘Tuhan kami adalah Allah’, kemudian mereka tetap istiqamah, …” (QS. Al-Ahqaf: 13) Abu Bakar menafsirkannya, “Yang tidak mempersekutukan Allah dengan sesuatu apa pun.” Umar bin Khattab—semoga Allah meridainya—berkata, “Kamu istiqamah di atas perintah dan larangan, dan tidak bolak-balik seperti kelakuan rubah.” Utsman bin Affan—semoga Allah meridainya—berkata, “Mereka mengikhlaskan amal, hanya untuk Allah.” Ali bin Abi Thalib—semoga Allah meridainya—berkata, “Mereka menjalankan kewajiban-kewajiban dalam agama.” Dengan keseluruhan tafsir para al-Khulafaur Rasyidun ini, kita tahu bahwa istiqamah itu bermula dari hati. Hati Anda istiqamah di atas rasa cinta kepada Allah. Hati Anda istiqamah di atas al-khasyyah kepada Allah (yaitu rasa takut yang didasari ilmu pengetahuan terhadap keagungan Allah). Hati Anda istiqamah di atas al-khauf kepada Allah (yaitu rasa takut dengan landasan ibadah kepada Allah sehingga terbentuk takwa). Hati Anda istiqamah di atas keridaan kepada Allah dan ketetapan-Nya. Hati Anda istiqamah dalam bertawakal kepada Allah. Hati Anda istiqamah merindukan perjumpaan dengan Allah. Inilah nilai-nilai yang harus mendominasi hati Anda. Dengan demikian, hati Anda akan istiqamah, pikiran Anda akan istiqamah, dan jiwa Anda akan istiqamah. Hati Anda akan istiqamah mencintai kebaikan bagi kaum Muslimin, mencintai orang miskin, dan mengasihi anak kecil. Maka inilah tafsir Abu Bakar Ash-Siddiq dan Utsman bin Affan. Abu Bakar berkata, “Yang tidak mempersekutukan Allah dengan sesuatu apa pun.” Utsman berkata, “Mereka mengikhlaskan amal, hanya untuk Allah.” Lalu, istiqamah secara lahiriah, sebagaimana tafsir Umar dan Ali—semoga Allah meridainya. Anda istiqamah dengan perkataan Anda, lisan Anda istiqamah dalam berzikir kepada Allah dan berkata-kata yang baik. ================================================================================ إِنَّ الَّذِينَ قَالُوا رَبُّنَا اللَّهُ ثُمَّ اسْتَقَامُوا يَقُولُ حَسَنُ الْبَصْرِيُّ رَحِمَهُ اللهُ الَّذِينَ قَالُوا رَبُّنَا اللهُ كَثِيرٌ كُلُّ مُسْلِمٍ يَقُولُ رَبِّيَ اللهُ قَالَ: وَالَّذِينَ اسْتَقَامُوا قَلِيلٌ وَالَّذِينَ اسْتَقَامُوا قَلِيلٌ لِاَنَّ كَثِيرًا مِنَ النَّاسِ يَتَّبِعُونَ شَهَوَاتِهِمْ وَأَهْوَاءَهُمْ إِلَّا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَقَلِيلٌ مَا هُمْ؟ قَالَ: وَقَلِيلٌ مِّنْ عِبَادِيَ الشَّكُورُ وَهَذِهِ الْآيَةُ فَسَّرَهَا الْخُلَفَاءُ الرَّاشِدُونَ الْأَرْبَعَةُ فَسَّرُوا الْاِسْتِقَامَةَ هَذَا يَدُلُّكُ عَلَى مَنْزِلَةِ الْاِسْتِقَامَةِ عِنْدَ الصَّحَابَةِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمْ قَالَ أَبُو بَكْرٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ إِنَّ الَّذِينَ قَالُوا رَبُّنَا اللَّهُ ثُمَّ اسْتَقَامُوا قَالَ: لَمْ يُشْرِكُوا بِاللهِ شَيْئًا وَقَالَ عُمَرُ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنْ تَسْتَقِيمَ عَلَى الْأَمْرِ وَالنَّهْيِ وَلَا تَرُوغَ رَوَغَانَ الثَّعَالِبِ وَقَالَ عُثْمَانُ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَخْلَصُوا الْعَمَلَ لِلهِ وَقَالَ عَلِيٌّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَدُّوْا الْفَرَائِضَ بِمَجْمُوعِ تَفْسِيرِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِينَ نَعْلَمُ أَنَّ الْاِسْتِقَامَةَ أَوَّلُ مَا تَكُونُ بِالْقَلْبِ اسْتِقَامَةُ قَلْبِكَ عَلَى مَحَبَّةِ اللهِ اسْتِقَامَةُ قَلْبِكَ عَلَى الْخَشْيَةِ لِلهِ اسْتِقَامَةُ قَلْبِكَ عَلَى الْخَوْفِ مِنَ اللهِ اسْتِقَامَةُ قَلْبِكَ عَلَى الرِّضَا بِاللهِ الرِّضَا بِقَضَاءِ اللهِ اسْتِقَامَةُ قَلْبِكَ عَلَى التَّوَكُّلِ عَلَى اللهِ اسْتِقَامَةُ قَلْبِكَ عَلَى الشَّوْقِ لِلِقَاءِ اللهِ هَذِهِ الْمَعَانِي تَكُوْنُ هِيَ الْغَالِبَةُ عَلَى قَلْبِكَ إِذَنْ يَسْتَقِيمُ قَلْبُكَ تَسْتَقِيمُ خَطِرَاتُكَ يَسْتَقِيمُ ضَمِيرُكَ وَيَسْتَقِيمُ قَلْبُكَ عَلَى حُبِّ الْخَيْرِ لِلْمُسْلِمِينَ عَلَى حُبِّ الْمَسَاكِينِ عَلَى الرَّحْمَةِ بِالصِّغَارِ ثُمَّ هَذَا تَفْسِيرُ أَبِي بَكْرٍ الصِّدِيقِ وَعُثْمَانَ قَالَ: أَنْ لَا يُشْرِكُوا بِاللهِ شَيْئًا وَقَالَ: أَخْلَصُوا الْعَمَلَ لِلهِ ثُمَّ الْاِسْتِقَامَةُ فِي الظَّاهِرِ كَمَا فِي تَفْسِيرِ عُمَرَ وَعَلِيٍّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا تَسْتَقِيمُ بِأَقْوَالِكَ يَسْتَقِيمُ لِسَانُكَ عَلَى ذِكْرِ اللهِ وَعَلَى الْكَلَامِ الطَّيِّبِ  

Ternyata Ini Makna Istiqamah – Syaikh Khalid Ismail #NasehatUlama

Ternyata Ini Makna Istiqamah – Syaikh Khalid Ismail #NasehatUlama “Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan, ‘Tuhan kami adalah Allah’, kemudian mereka tetap istiqamah, …” (QS. Al-Ahqaf: 13) Hasan Al-Bashri—semoga Allah merahmatinya—berkata, “Orang yang mengatakan ‘Tuhan kami adalah Allah,’ ada banyak, …” Setiap Muslim mengatakan, “Tuhanku adalah Allah.” Beliau kemudian berkata, “… adapun orang-orang yang istiqamah, hanya sedikit.” Orang-orang yang istiqamah hanya sedikit, karena banyak orang mengikuti hawa nafsu mereka, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh, dan yang sedikit, siapa mereka? Allah berfirman, “Dan sedikit dari hamba-hamba-Ku yang bersyukur.” (QS. Saba: 13) Ayat ini ditafsirkan oleh empat al-Khulafaur Rasyidun. Mereka menafsirkannya, yang menunjukkan kepada Anda kedudukan istiqamah di sisi para Sahabat Nabi—semoga Allah meridai mereka. Abu Bakar—semoga Allah meridainya—berkata, “Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan, ‘Tuhan kami adalah Allah’, kemudian mereka tetap istiqamah, …” (QS. Al-Ahqaf: 13) Abu Bakar menafsirkannya, “Yang tidak mempersekutukan Allah dengan sesuatu apa pun.” Umar bin Khattab—semoga Allah meridainya—berkata, “Kamu istiqamah di atas perintah dan larangan, dan tidak bolak-balik seperti kelakuan rubah.” Utsman bin Affan—semoga Allah meridainya—berkata, “Mereka mengikhlaskan amal, hanya untuk Allah.” Ali bin Abi Thalib—semoga Allah meridainya—berkata, “Mereka menjalankan kewajiban-kewajiban dalam agama.” Dengan keseluruhan tafsir para al-Khulafaur Rasyidun ini, kita tahu bahwa istiqamah itu bermula dari hati. Hati Anda istiqamah di atas rasa cinta kepada Allah. Hati Anda istiqamah di atas al-khasyyah kepada Allah (yaitu rasa takut yang didasari ilmu pengetahuan terhadap keagungan Allah). Hati Anda istiqamah di atas al-khauf kepada Allah (yaitu rasa takut dengan landasan ibadah kepada Allah sehingga terbentuk takwa). Hati Anda istiqamah di atas keridaan kepada Allah dan ketetapan-Nya. Hati Anda istiqamah dalam bertawakal kepada Allah. Hati Anda istiqamah merindukan perjumpaan dengan Allah. Inilah nilai-nilai yang harus mendominasi hati Anda. Dengan demikian, hati Anda akan istiqamah, pikiran Anda akan istiqamah, dan jiwa Anda akan istiqamah. Hati Anda akan istiqamah mencintai kebaikan bagi kaum Muslimin, mencintai orang miskin, dan mengasihi anak kecil. Maka inilah tafsir Abu Bakar Ash-Siddiq dan Utsman bin Affan. Abu Bakar berkata, “Yang tidak mempersekutukan Allah dengan sesuatu apa pun.” Utsman berkata, “Mereka mengikhlaskan amal, hanya untuk Allah.” Lalu, istiqamah secara lahiriah, sebagaimana tafsir Umar dan Ali—semoga Allah meridainya. Anda istiqamah dengan perkataan Anda, lisan Anda istiqamah dalam berzikir kepada Allah dan berkata-kata yang baik. ================================================================================ إِنَّ الَّذِينَ قَالُوا رَبُّنَا اللَّهُ ثُمَّ اسْتَقَامُوا يَقُولُ حَسَنُ الْبَصْرِيُّ رَحِمَهُ اللهُ الَّذِينَ قَالُوا رَبُّنَا اللهُ كَثِيرٌ كُلُّ مُسْلِمٍ يَقُولُ رَبِّيَ اللهُ قَالَ: وَالَّذِينَ اسْتَقَامُوا قَلِيلٌ وَالَّذِينَ اسْتَقَامُوا قَلِيلٌ لِاَنَّ كَثِيرًا مِنَ النَّاسِ يَتَّبِعُونَ شَهَوَاتِهِمْ وَأَهْوَاءَهُمْ إِلَّا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَقَلِيلٌ مَا هُمْ؟ قَالَ: وَقَلِيلٌ مِّنْ عِبَادِيَ الشَّكُورُ وَهَذِهِ الْآيَةُ فَسَّرَهَا الْخُلَفَاءُ الرَّاشِدُونَ الْأَرْبَعَةُ فَسَّرُوا الْاِسْتِقَامَةَ هَذَا يَدُلُّكُ عَلَى مَنْزِلَةِ الْاِسْتِقَامَةِ عِنْدَ الصَّحَابَةِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمْ قَالَ أَبُو بَكْرٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ إِنَّ الَّذِينَ قَالُوا رَبُّنَا اللَّهُ ثُمَّ اسْتَقَامُوا قَالَ: لَمْ يُشْرِكُوا بِاللهِ شَيْئًا وَقَالَ عُمَرُ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنْ تَسْتَقِيمَ عَلَى الْأَمْرِ وَالنَّهْيِ وَلَا تَرُوغَ رَوَغَانَ الثَّعَالِبِ وَقَالَ عُثْمَانُ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَخْلَصُوا الْعَمَلَ لِلهِ وَقَالَ عَلِيٌّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَدُّوْا الْفَرَائِضَ بِمَجْمُوعِ تَفْسِيرِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِينَ نَعْلَمُ أَنَّ الْاِسْتِقَامَةَ أَوَّلُ مَا تَكُونُ بِالْقَلْبِ اسْتِقَامَةُ قَلْبِكَ عَلَى مَحَبَّةِ اللهِ اسْتِقَامَةُ قَلْبِكَ عَلَى الْخَشْيَةِ لِلهِ اسْتِقَامَةُ قَلْبِكَ عَلَى الْخَوْفِ مِنَ اللهِ اسْتِقَامَةُ قَلْبِكَ عَلَى الرِّضَا بِاللهِ الرِّضَا بِقَضَاءِ اللهِ اسْتِقَامَةُ قَلْبِكَ عَلَى التَّوَكُّلِ عَلَى اللهِ اسْتِقَامَةُ قَلْبِكَ عَلَى الشَّوْقِ لِلِقَاءِ اللهِ هَذِهِ الْمَعَانِي تَكُوْنُ هِيَ الْغَالِبَةُ عَلَى قَلْبِكَ إِذَنْ يَسْتَقِيمُ قَلْبُكَ تَسْتَقِيمُ خَطِرَاتُكَ يَسْتَقِيمُ ضَمِيرُكَ وَيَسْتَقِيمُ قَلْبُكَ عَلَى حُبِّ الْخَيْرِ لِلْمُسْلِمِينَ عَلَى حُبِّ الْمَسَاكِينِ عَلَى الرَّحْمَةِ بِالصِّغَارِ ثُمَّ هَذَا تَفْسِيرُ أَبِي بَكْرٍ الصِّدِيقِ وَعُثْمَانَ قَالَ: أَنْ لَا يُشْرِكُوا بِاللهِ شَيْئًا وَقَالَ: أَخْلَصُوا الْعَمَلَ لِلهِ ثُمَّ الْاِسْتِقَامَةُ فِي الظَّاهِرِ كَمَا فِي تَفْسِيرِ عُمَرَ وَعَلِيٍّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا تَسْتَقِيمُ بِأَقْوَالِكَ يَسْتَقِيمُ لِسَانُكَ عَلَى ذِكْرِ اللهِ وَعَلَى الْكَلَامِ الطَّيِّبِ  
Ternyata Ini Makna Istiqamah – Syaikh Khalid Ismail #NasehatUlama “Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan, ‘Tuhan kami adalah Allah’, kemudian mereka tetap istiqamah, …” (QS. Al-Ahqaf: 13) Hasan Al-Bashri—semoga Allah merahmatinya—berkata, “Orang yang mengatakan ‘Tuhan kami adalah Allah,’ ada banyak, …” Setiap Muslim mengatakan, “Tuhanku adalah Allah.” Beliau kemudian berkata, “… adapun orang-orang yang istiqamah, hanya sedikit.” Orang-orang yang istiqamah hanya sedikit, karena banyak orang mengikuti hawa nafsu mereka, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh, dan yang sedikit, siapa mereka? Allah berfirman, “Dan sedikit dari hamba-hamba-Ku yang bersyukur.” (QS. Saba: 13) Ayat ini ditafsirkan oleh empat al-Khulafaur Rasyidun. Mereka menafsirkannya, yang menunjukkan kepada Anda kedudukan istiqamah di sisi para Sahabat Nabi—semoga Allah meridai mereka. Abu Bakar—semoga Allah meridainya—berkata, “Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan, ‘Tuhan kami adalah Allah’, kemudian mereka tetap istiqamah, …” (QS. Al-Ahqaf: 13) Abu Bakar menafsirkannya, “Yang tidak mempersekutukan Allah dengan sesuatu apa pun.” Umar bin Khattab—semoga Allah meridainya—berkata, “Kamu istiqamah di atas perintah dan larangan, dan tidak bolak-balik seperti kelakuan rubah.” Utsman bin Affan—semoga Allah meridainya—berkata, “Mereka mengikhlaskan amal, hanya untuk Allah.” Ali bin Abi Thalib—semoga Allah meridainya—berkata, “Mereka menjalankan kewajiban-kewajiban dalam agama.” Dengan keseluruhan tafsir para al-Khulafaur Rasyidun ini, kita tahu bahwa istiqamah itu bermula dari hati. Hati Anda istiqamah di atas rasa cinta kepada Allah. Hati Anda istiqamah di atas al-khasyyah kepada Allah (yaitu rasa takut yang didasari ilmu pengetahuan terhadap keagungan Allah). Hati Anda istiqamah di atas al-khauf kepada Allah (yaitu rasa takut dengan landasan ibadah kepada Allah sehingga terbentuk takwa). Hati Anda istiqamah di atas keridaan kepada Allah dan ketetapan-Nya. Hati Anda istiqamah dalam bertawakal kepada Allah. Hati Anda istiqamah merindukan perjumpaan dengan Allah. Inilah nilai-nilai yang harus mendominasi hati Anda. Dengan demikian, hati Anda akan istiqamah, pikiran Anda akan istiqamah, dan jiwa Anda akan istiqamah. Hati Anda akan istiqamah mencintai kebaikan bagi kaum Muslimin, mencintai orang miskin, dan mengasihi anak kecil. Maka inilah tafsir Abu Bakar Ash-Siddiq dan Utsman bin Affan. Abu Bakar berkata, “Yang tidak mempersekutukan Allah dengan sesuatu apa pun.” Utsman berkata, “Mereka mengikhlaskan amal, hanya untuk Allah.” Lalu, istiqamah secara lahiriah, sebagaimana tafsir Umar dan Ali—semoga Allah meridainya. Anda istiqamah dengan perkataan Anda, lisan Anda istiqamah dalam berzikir kepada Allah dan berkata-kata yang baik. ================================================================================ إِنَّ الَّذِينَ قَالُوا رَبُّنَا اللَّهُ ثُمَّ اسْتَقَامُوا يَقُولُ حَسَنُ الْبَصْرِيُّ رَحِمَهُ اللهُ الَّذِينَ قَالُوا رَبُّنَا اللهُ كَثِيرٌ كُلُّ مُسْلِمٍ يَقُولُ رَبِّيَ اللهُ قَالَ: وَالَّذِينَ اسْتَقَامُوا قَلِيلٌ وَالَّذِينَ اسْتَقَامُوا قَلِيلٌ لِاَنَّ كَثِيرًا مِنَ النَّاسِ يَتَّبِعُونَ شَهَوَاتِهِمْ وَأَهْوَاءَهُمْ إِلَّا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَقَلِيلٌ مَا هُمْ؟ قَالَ: وَقَلِيلٌ مِّنْ عِبَادِيَ الشَّكُورُ وَهَذِهِ الْآيَةُ فَسَّرَهَا الْخُلَفَاءُ الرَّاشِدُونَ الْأَرْبَعَةُ فَسَّرُوا الْاِسْتِقَامَةَ هَذَا يَدُلُّكُ عَلَى مَنْزِلَةِ الْاِسْتِقَامَةِ عِنْدَ الصَّحَابَةِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمْ قَالَ أَبُو بَكْرٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ إِنَّ الَّذِينَ قَالُوا رَبُّنَا اللَّهُ ثُمَّ اسْتَقَامُوا قَالَ: لَمْ يُشْرِكُوا بِاللهِ شَيْئًا وَقَالَ عُمَرُ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنْ تَسْتَقِيمَ عَلَى الْأَمْرِ وَالنَّهْيِ وَلَا تَرُوغَ رَوَغَانَ الثَّعَالِبِ وَقَالَ عُثْمَانُ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَخْلَصُوا الْعَمَلَ لِلهِ وَقَالَ عَلِيٌّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَدُّوْا الْفَرَائِضَ بِمَجْمُوعِ تَفْسِيرِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِينَ نَعْلَمُ أَنَّ الْاِسْتِقَامَةَ أَوَّلُ مَا تَكُونُ بِالْقَلْبِ اسْتِقَامَةُ قَلْبِكَ عَلَى مَحَبَّةِ اللهِ اسْتِقَامَةُ قَلْبِكَ عَلَى الْخَشْيَةِ لِلهِ اسْتِقَامَةُ قَلْبِكَ عَلَى الْخَوْفِ مِنَ اللهِ اسْتِقَامَةُ قَلْبِكَ عَلَى الرِّضَا بِاللهِ الرِّضَا بِقَضَاءِ اللهِ اسْتِقَامَةُ قَلْبِكَ عَلَى التَّوَكُّلِ عَلَى اللهِ اسْتِقَامَةُ قَلْبِكَ عَلَى الشَّوْقِ لِلِقَاءِ اللهِ هَذِهِ الْمَعَانِي تَكُوْنُ هِيَ الْغَالِبَةُ عَلَى قَلْبِكَ إِذَنْ يَسْتَقِيمُ قَلْبُكَ تَسْتَقِيمُ خَطِرَاتُكَ يَسْتَقِيمُ ضَمِيرُكَ وَيَسْتَقِيمُ قَلْبُكَ عَلَى حُبِّ الْخَيْرِ لِلْمُسْلِمِينَ عَلَى حُبِّ الْمَسَاكِينِ عَلَى الرَّحْمَةِ بِالصِّغَارِ ثُمَّ هَذَا تَفْسِيرُ أَبِي بَكْرٍ الصِّدِيقِ وَعُثْمَانَ قَالَ: أَنْ لَا يُشْرِكُوا بِاللهِ شَيْئًا وَقَالَ: أَخْلَصُوا الْعَمَلَ لِلهِ ثُمَّ الْاِسْتِقَامَةُ فِي الظَّاهِرِ كَمَا فِي تَفْسِيرِ عُمَرَ وَعَلِيٍّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا تَسْتَقِيمُ بِأَقْوَالِكَ يَسْتَقِيمُ لِسَانُكَ عَلَى ذِكْرِ اللهِ وَعَلَى الْكَلَامِ الطَّيِّبِ  


Ternyata Ini Makna Istiqamah – Syaikh Khalid Ismail #NasehatUlama “Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan, ‘Tuhan kami adalah Allah’, kemudian mereka tetap istiqamah, …” (QS. Al-Ahqaf: 13) Hasan Al-Bashri—semoga Allah merahmatinya—berkata, “Orang yang mengatakan ‘Tuhan kami adalah Allah,’ ada banyak, …” Setiap Muslim mengatakan, “Tuhanku adalah Allah.” Beliau kemudian berkata, “… adapun orang-orang yang istiqamah, hanya sedikit.” Orang-orang yang istiqamah hanya sedikit, karena banyak orang mengikuti hawa nafsu mereka, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh, dan yang sedikit, siapa mereka? Allah berfirman, “Dan sedikit dari hamba-hamba-Ku yang bersyukur.” (QS. Saba: 13) Ayat ini ditafsirkan oleh empat al-Khulafaur Rasyidun. Mereka menafsirkannya, yang menunjukkan kepada Anda kedudukan istiqamah di sisi para Sahabat Nabi—semoga Allah meridai mereka. Abu Bakar—semoga Allah meridainya—berkata, “Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan, ‘Tuhan kami adalah Allah’, kemudian mereka tetap istiqamah, …” (QS. Al-Ahqaf: 13) Abu Bakar menafsirkannya, “Yang tidak mempersekutukan Allah dengan sesuatu apa pun.” Umar bin Khattab—semoga Allah meridainya—berkata, “Kamu istiqamah di atas perintah dan larangan, dan tidak bolak-balik seperti kelakuan rubah.” Utsman bin Affan—semoga Allah meridainya—berkata, “Mereka mengikhlaskan amal, hanya untuk Allah.” Ali bin Abi Thalib—semoga Allah meridainya—berkata, “Mereka menjalankan kewajiban-kewajiban dalam agama.” Dengan keseluruhan tafsir para al-Khulafaur Rasyidun ini, kita tahu bahwa istiqamah itu bermula dari hati. Hati Anda istiqamah di atas rasa cinta kepada Allah. Hati Anda istiqamah di atas al-khasyyah kepada Allah (yaitu rasa takut yang didasari ilmu pengetahuan terhadap keagungan Allah). Hati Anda istiqamah di atas al-khauf kepada Allah (yaitu rasa takut dengan landasan ibadah kepada Allah sehingga terbentuk takwa). Hati Anda istiqamah di atas keridaan kepada Allah dan ketetapan-Nya. Hati Anda istiqamah dalam bertawakal kepada Allah. Hati Anda istiqamah merindukan perjumpaan dengan Allah. Inilah nilai-nilai yang harus mendominasi hati Anda. Dengan demikian, hati Anda akan istiqamah, pikiran Anda akan istiqamah, dan jiwa Anda akan istiqamah. Hati Anda akan istiqamah mencintai kebaikan bagi kaum Muslimin, mencintai orang miskin, dan mengasihi anak kecil. Maka inilah tafsir Abu Bakar Ash-Siddiq dan Utsman bin Affan. Abu Bakar berkata, “Yang tidak mempersekutukan Allah dengan sesuatu apa pun.” Utsman berkata, “Mereka mengikhlaskan amal, hanya untuk Allah.” Lalu, istiqamah secara lahiriah, sebagaimana tafsir Umar dan Ali—semoga Allah meridainya. Anda istiqamah dengan perkataan Anda, lisan Anda istiqamah dalam berzikir kepada Allah dan berkata-kata yang baik. ================================================================================ إِنَّ الَّذِينَ قَالُوا رَبُّنَا اللَّهُ ثُمَّ اسْتَقَامُوا يَقُولُ حَسَنُ الْبَصْرِيُّ رَحِمَهُ اللهُ الَّذِينَ قَالُوا رَبُّنَا اللهُ كَثِيرٌ كُلُّ مُسْلِمٍ يَقُولُ رَبِّيَ اللهُ قَالَ: وَالَّذِينَ اسْتَقَامُوا قَلِيلٌ وَالَّذِينَ اسْتَقَامُوا قَلِيلٌ لِاَنَّ كَثِيرًا مِنَ النَّاسِ يَتَّبِعُونَ شَهَوَاتِهِمْ وَأَهْوَاءَهُمْ إِلَّا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَقَلِيلٌ مَا هُمْ؟ قَالَ: وَقَلِيلٌ مِّنْ عِبَادِيَ الشَّكُورُ وَهَذِهِ الْآيَةُ فَسَّرَهَا الْخُلَفَاءُ الرَّاشِدُونَ الْأَرْبَعَةُ فَسَّرُوا الْاِسْتِقَامَةَ هَذَا يَدُلُّكُ عَلَى مَنْزِلَةِ الْاِسْتِقَامَةِ عِنْدَ الصَّحَابَةِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمْ قَالَ أَبُو بَكْرٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ إِنَّ الَّذِينَ قَالُوا رَبُّنَا اللَّهُ ثُمَّ اسْتَقَامُوا قَالَ: لَمْ يُشْرِكُوا بِاللهِ شَيْئًا وَقَالَ عُمَرُ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنْ تَسْتَقِيمَ عَلَى الْأَمْرِ وَالنَّهْيِ وَلَا تَرُوغَ رَوَغَانَ الثَّعَالِبِ وَقَالَ عُثْمَانُ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَخْلَصُوا الْعَمَلَ لِلهِ وَقَالَ عَلِيٌّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَدُّوْا الْفَرَائِضَ بِمَجْمُوعِ تَفْسِيرِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِينَ نَعْلَمُ أَنَّ الْاِسْتِقَامَةَ أَوَّلُ مَا تَكُونُ بِالْقَلْبِ اسْتِقَامَةُ قَلْبِكَ عَلَى مَحَبَّةِ اللهِ اسْتِقَامَةُ قَلْبِكَ عَلَى الْخَشْيَةِ لِلهِ اسْتِقَامَةُ قَلْبِكَ عَلَى الْخَوْفِ مِنَ اللهِ اسْتِقَامَةُ قَلْبِكَ عَلَى الرِّضَا بِاللهِ الرِّضَا بِقَضَاءِ اللهِ اسْتِقَامَةُ قَلْبِكَ عَلَى التَّوَكُّلِ عَلَى اللهِ اسْتِقَامَةُ قَلْبِكَ عَلَى الشَّوْقِ لِلِقَاءِ اللهِ هَذِهِ الْمَعَانِي تَكُوْنُ هِيَ الْغَالِبَةُ عَلَى قَلْبِكَ إِذَنْ يَسْتَقِيمُ قَلْبُكَ تَسْتَقِيمُ خَطِرَاتُكَ يَسْتَقِيمُ ضَمِيرُكَ وَيَسْتَقِيمُ قَلْبُكَ عَلَى حُبِّ الْخَيْرِ لِلْمُسْلِمِينَ عَلَى حُبِّ الْمَسَاكِينِ عَلَى الرَّحْمَةِ بِالصِّغَارِ ثُمَّ هَذَا تَفْسِيرُ أَبِي بَكْرٍ الصِّدِيقِ وَعُثْمَانَ قَالَ: أَنْ لَا يُشْرِكُوا بِاللهِ شَيْئًا وَقَالَ: أَخْلَصُوا الْعَمَلَ لِلهِ ثُمَّ الْاِسْتِقَامَةُ فِي الظَّاهِرِ كَمَا فِي تَفْسِيرِ عُمَرَ وَعَلِيٍّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا تَسْتَقِيمُ بِأَقْوَالِكَ يَسْتَقِيمُ لِسَانُكَ عَلَى ذِكْرِ اللهِ وَعَلَى الْكَلَامِ الطَّيِّبِ  

Keistimewaan Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam (Bag. 2)

Baca pembahasan sebelumnya Keistimewaan Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam (Bag. 1) Daftar Isi sembunyikan 1. Keistimewaan ketiga, Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam memiliki syafaat ‘uzhma pada hari kiamat 2. Keistimewaan keempat, Allah Ta’ala mengambil perjanjian atas seluruh rasul, agar mereka beriman dan membantu Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam ketika beliau diutus 3. Keistimewaan kelima, dihalalkannya ghanimah (harta rampasan perang), ditolong dengan dimasukkannya rasa takut ke dalam hati musuh beliau sejak sebulan perjalanan, dan bumi dijadikan sebagai tempat sujud dan suci 4. Keistimewaan keenam, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memiliki jawami’ al-kalim 5. Keistimewaan ketujuh, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memiliki telaga Al-Kautsar 6. Keistimewaan ketujuh, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam adalah penutup para nabi Keistimewaan ketiga, Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam memiliki syafaat ‘uzhma pada hari kiamatBerkaitan dengan firman Allah Ta’ala,عَسَى أَن يَبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَاماً مَّحْمُوداً“Mudah-mudahan Tuhanmu mengangkat kamu ke tempat yang terpuji.” (QS. Al-Isra’: 79)Sahabat Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata, “Al-maqam al-mahmud adalah maqam syafaat.” (Tafsir Ath-Thabari, 17: 527)Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah berkata, “Al-maqam al-mahmud adalah maqam syafaat pada hari kiamat.” (Tafsir Ath-Thabari, 17: 527)Dalam sebuah hadis yang sangat panjang dalam Shahih Bukhari, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,“Aku pemimpin manusia pada hari kiamat, tahukah kalian mengapa? Allah akan mengumpulkan semua manusia, dari yang pertama hingga yang akhir dalam satu tanah lapang. Seorang penyeru akan menyeru mereka, pandangan menembus mereka, matahari mendekat, duka dan kesusahan manusia sampai pada batas yang tidak mampu mereka pikul. Orang-orang saling berkata satu sama lain, “Apakah kalian tidak melihat yang telah menimpa kalian? Apakah kalian tidak melihat siapa yang bisa memberi kalian syafaat kepada Rabb kalian?”Orang-orang saling berkata satu sama lain, “Hendaklah kalian menemui Adam.” Mereka menemui Adam lalu berkata, “Engkau adalah bapak seluruh manusia, Allah menciptakanmu dengan tangan-Nya, meniupkan ruh-Nya padamu, dan memerintahkan para malaikat, lalu mereka sujud padamu. Berilah kami syafaat kepada Rabbmu. Apa Engkau tidak melihat kondisi kami? Apakah Engkau tidak melihat yang menimpa kami?” Adam berkata kepada mereka, “Rabbku saat ini benar-benar marah. Dia tidak pernah marah seperti itu sebelumnya dan tidak akan pernah seperti itu sesudahnya. Dulu Dia melarangku mendekati pohon, akan tetapi aku durhaka. Oh diriku, oh diriku, oh diriku. Pergilah kepada selainku. Pergilah ke Nuh.”Mereka mendatangi Nuh lalu berkata, “Hai Nuh, Engkau adalah rasul pertama untuk penduduk bumi. Allah menyebutmu hamba yang sangat bersyukur, berilah kami syafaat kepada Rabb-mu. Apakah Engkau tidak melihat kondisi kami? Apakah Engkau tidak melihat yang menimpa kami?” Nuh berkata kepada mereka, “Rabbku saat ini benar-benar marah. Dia tidak pernah marah seperti itu sebelumnya dan tidak akan pernah seperti itu sesudahnya. Dulu aku pernah berdoa keburukan untuk kaumku. Oh diriku, oh diriku, oh diriku. Pergilah kepada selainku, pergilah ke Ibrahim.”Mereka mendatangi Ibrahim lalu berkata, “Wahai Ibrahim, Engkau nabi Allah dan kekasih-Nya dari penduduk bumi, berilah kami syafaat kepada Rabbmu. Apakah Engkau tidak melihat kondisi kami? Apakah Engkau tidak melihat yang menimpa kami?” Ibrahim berkata kepada mereka, “Rabbku saat ini benar-benar marah. Dia tidak pernah marah seperti itu sebelumnya dan tidak akan pernah seperti itu sesudahnya. Dulu aku pernah bedusta tiga kali -Abu Hayyan menyebut ketiga-tiganya dalam hadis ini- Oh diriku, diriku, diriku, pergilah kepada selainku, pergilah ke Musa.”Mereka menemui Musa, lalu berkata, “Wahai Musa, Engkau utusan Allah, Allah melebihkanmu dengan risalah dan kalam-Nya atas seluruh manusia. Berilah kami syafaat kepada Rabbmu. Apakah Engkau tidak melihat kondisi kami? Apakah Engkau tidak melihat yang menimpa kami? Musa berkata kepada mereka, “Rabbku saat ini benar-benar marah. Dia tidak pernah marah seperti itu sebelumnya dan tidak akan pernah seperti itu sesudahnya. Dulu aku pernah membunuh jiwa padahal aku tidak diperintahkan untuk membunuhnya. Oh diriku, diriku, diriku, pergilah kepada selainku, pergilah ke Isa.”Baca Juga: Mengajarkan Sejarah Islam kepada Anak Sejak Usia DiniMereka mendatangi Isa lalu berkata, “Wahai ‘Isa, Engkau adalah utusan Allah, kalimat-Nya yang disampaikan ke Maryam, ruh dari-Nya, engkau berbicara pada manusia saat masih berada dalam buaian. Berilah kami syafaat kepada Rabbmu. Apakah Engkau tidak melihat kondisi kami? Apakah Engkau tidak melihat yang menimpa kami?” Isa berkata kepada mereka, “Rabbku saat ini benar-benar marah, Ia tidak pernah marah seperti itu sebelumnya dan tidak akan pernah seperti itu sesudahnya, namun ia tidak menyebut dosanya. Oh diriku, diriku, diriku, pergilah ke selainku, pergilah ke Muhammad.”Mereka mendatangi Muhammad lalu berkata, “Wahai Muhammad, Engkau adalah utusan Allah, penutup para nabi, dosamu yang telah lalu dan yang kemudian telah diampuni. Berilah kami syafaat kepada Rabbmu. Apakah Engkau tidak melihat kondisi kami?”Lalu aku pergi hingga sampai di bawah ‘Arsy, aku tersungkur bersujud kepada Rabbku, lalu Allah memulai dengan pujian dan sanjungan untukku yang belum pernah disampaikan kepada seorang pun sebelumku. Kemudian dikatakan, “Hai Muhammad, angkatlah kepalamu. Mintalah, pasti Engkau diberi. Berilah syafaat, nicaya Engkau diizinkan untuk memberi syafaat.”Maka aku mengangkat kepalaku, aku berkata, “Wahai Rabb, umatku, wahai Rabb, umatku, wahai Rabb, umatku.” Ia berkata, “Hai Muhammad, masukkan orang yang tidak dihisab dari umatmu melalui pintu-pintu surga sebelah kanan dan mereka adalah sekutu semua manusia selain pintu-pintu itu.” Setelah itu beliau bersabda, “Demi Zat yang jiwaku berada di tangan-Nya, jarak antara dua daun pintu-pintu surga seperti jarak antara Makkah dan Himyar atau seperti jarak antara Makkah dan Bashrah.” (HR. Bukhari no. 4712)Baca Juga: Sejarah Penamaan “Muhammad” Untuk Nabi Shallallahu ‘alaihi Wa SallamKeistimewaan keempat, Allah Ta’ala mengambil perjanjian atas seluruh rasul, agar mereka beriman dan membantu Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam ketika beliau diutusAllah Ta’ala berfirman,وَإِذْ أَخَذَ اللّهُ مِيثَاقَ النَّبِيِّيْنَ لَمَا آتَيْتُكُم مِّن كِتَابٍ وَحِكْمَةٍ ثُمَّ جَاءكُمْ رَسُولٌ مُّصَدِّقٌ لِّمَا مَعَكُمْ لَتُؤْمِنُنَّ بِهِ وَلَتَنصُرُنَّهُ قَالَ أَأَقْرَرْتُمْ وَأَخَذْتُمْ عَلَى ذَلِكُمْ إِصْرِي قَالُواْ أَقْرَرْنَا قَالَ فَاشْهَدُواْ وَأَنَاْ مَعَكُم مِّنَ الشَّاهِدِينَ“Dan (ingatlah) ketika Allah mengambil perjanjian dari para nabi, ‘Sungguh, apa saja yang Aku berikan kepadamu berupa kitab dan hikmah, kemudian datang kepadamu seorang rasul yang membenarkan apa yang ada padamu, niscaya kamu akan sungguh-sungguh beriman kepadanya dan menolongnya.’ Allah berfirman, ‘Apakah kamu mengakui dan menerima perjanjian-Ku terhadap yang demikian itu?’ Mereka menjawab, ‘Kami mengakui.’ Allah berfirman, ‘Kalau begitu, saksikanlah (hai para nabi), dan Aku menjadi saksi (pula) bersama kamu.’” (QS. Ali Imran: 81)As-Sudi rahimahullah berkata, “Tidaklah Allah Ta’ala mengutus Nabi sejak jaman Nuh ‘alaihis salaam, kecuali Allah mengambil perjanjian agar beriman kepada Muhammad dan menolongnya ketika Muhammad diutus dan mereka masih hidup dan agar kaumnya juga beriman dan menolongnya ketika Muhammad diutus dan mereka masih hidup.” (Tafsir Ath-Thabari, 6: 556)Keistimewaan kelima, dihalalkannya ghanimah (harta rampasan perang), ditolong dengan dimasukkannya rasa takut ke dalam hati musuh beliau sejak sebulan perjalanan, dan bumi dijadikan sebagai tempat sujud dan suciDiriwayatkan dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,أُعْطِيتُ خَمْسًا لَمْ يُعْطَهُنَّ أَحَدٌ مِنَ الأَنْبِيَاءِ قَبْلِي: نُصِرْتُ بِالرُّعْبِ مَسِيرَةَ شَهْرٍ، وَجُعِلَتْ لِي الأَرْضُ مَسْجِدًا وَطَهُورًا، وَأَيُّمَا رَجُلٍ مِنْ أُمَّتِي أَدْرَكَتْهُ الصَّلاَةُ فَلْيُصَلِّ، وَأُحِلَّتْ لِي الغَنَائِمُ، وَكَانَ النَّبِيُّ يُبْعَثُ إِلَى قَوْمِهِ خَاصَّةً، وَبُعِثْتُ إِلَى النَّاسِ كَافَّةً، وَأُعْطِيتُ الشَّفَاعَةَ“Aku diberikan lima perkara yang tidak diberikan kepada seorangpun dari nabi-nabi sebelumku: (1) aku ditolong melawan musuhku dengan ketakutan mereka sepanjang sebulan perjalanan; (2) bumi dijadikan untukku sebagai tempat sujud dan suci; maka di mana saja seorang laki-laki dari umatku mendapati waktu salat, hendaklah ia salat; (3) dihalalkan harta rampasan untukku; (4) para nabi sebelumku diutus khusus untuk kaumnya, sedangkan aku diutus untuk seluruh manusia; dan (5) aku diberikan (hak) syafaat.” (HR. Bukhari no. 438)Ibnu Hajar rahimahullah berkata, “Zahir hadis ini menunjukkan bahwa masing-masing dari lima perkara yang disebutkan tersebut tidaklah diberikan kepada nabi sebelumnya, dan memang demikian.” (Fathul Baari, 1: 436)Keistimewaan keenam, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memiliki jawami’ al-kalimDari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,فُضِّلْتُ عَلَى الْأَنْبِيَاءِ بِسِتٍّ: أُعْطِيتُ جَوَامِعَ الْكَلِمِ“Aku diberi keutamaan atas para nabi dengan enam perkara, pertama, aku diberi jawami’ al-kalim, … “ (HR. Muslim no. 523)Ibnu Syihab Az-Zuhri rahimahullah mengatakan,وَبَلَغَنِي أَنَّ جَوَامِعَ الكَلِمِ: أَنَّ اللَّهَ يَجْمَعُ الأُمُورَ الكَثِيرَةَ، الَّتِي كَانَتْ تُكْتَبُ فِي الكُتُبِ قَبْلَهُ، فِي الأَمْرِ الوَاحِدِ، وَالأَمْرَيْنِ، أَوْ نَحْوَ ذَلِكَ“Telah sampai kepadaku bahwa jawami’ al-kalim adalah Allah Ta’ala mengumpulkan banyak perkara yang tertulis di kitab-kitab sebelumnya dalam satu atau dua perkara saja, atau semisal itu.” (Shahih Al-Bukhari, 9: 36) Dengan kata lain, jawami’ al-kalim adalah kalimat yang ringkas, namun memiliki kandungan makna yang banyak (luas).Baca Juga: Sejarah Penulisan Hadits Keistimewaan ketujuh, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memiliki telaga Al-KautsarAllah Ta’ala berfirman,إِنَّا أَعْطَيْنَاكَ الْكَوْثَرَ“Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu Al-Kautsar.” (QS. Al-Kautsar: 1)Ibnu Hajar rahimahullah berkata, “Allah Ta’ala memberikan keistimewaan kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam berupa Al-Kautsar yang airnya menyuplai telaga beliau (yang ada di Mahsyar, pent.). Tidaklah dinukil bahwa selain beliau juga memiliki yang semisal telaga ini.” (Fathul Baari, 11: 467)Berkaitan dengan telaga Al-Kautsar ini, silakan dibaca penjelasan lebih detail di tulisan kami sebelumnya di sini.Keistimewaan ketujuh, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam adalah penutup para nabiAllah Ta’ala berfirman,مَّا كَانَ مُحَمَّدٌ أَبَا أَحَدٍ مِّن رِّجَالِكُمْ وَلَكِن رَّسُولَ اللَّهِ وَخَاتَمَ النَّبِيِّينَ وَكَانَ اللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيماً“Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu, tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup nabi-nabi. Dan adalah Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.” (QS. Al-Ahzab: 40)Ibnu Katsir rahimahullah berkata,فهذه الآية نص في أنه لا نبي بعده، وإذا كان لا نبي بعده فلا رسول [بعده] بطريق الأولى والأحرى؛ لأن مقام الرسالة أخص من مقام النبوة، فإن كل رسول نبي، ولا ينعكس. وبذلك وردت الأحاديث المتواترة عن رسول الله صلى الله عليه وسلم من حديث جماعة من الصحابة.“Ayat ini merupakan dasar hukum yang tegas yang menyatakan bahwa tidak ada lagi nabi setelah beliau. Dan apabila tidak ada Nabi sesudahnya, maka itu artinya lebih-lebih lagi tidak ada rasul [setelahnya]. Sebab kedudukan kerasulan itu lebih istimewa daripada kedudukan kenabian. Karena setiap rasul itu pasti nabi, dan tidak sebaliknya. Banyak hadis mutawatir dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melalui penuturan sejumlah sahabat yang telah menegaskan hal itu.” (Tafsir al-Qur’an al-‘Azhim, 6: 428)[Bersambung]Baca Juga:Sejarah Penetapan Penanggalan Tahun HijriyahManfaat Belajar Sejarah Hidup Nabi Muhammad***@Rumah Kasongan, 13 Syawal 1443/14 Mei 2022Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: www.muslim.or.id Catatan kaki:Disarikan dari kitab Al-Mabaahits Al-‘Aqdiyyah Al-Muta’alliqah bil Imaan bir Rusul karya Ahmad bin Muhammad bin Ash-Shadiq An-Najar, hal. 59-63.🔍 Situs Islam, Hurairah, Suami Teladan Menurut Islam, Biaya Masuk Pesantren Tunas Ilmu, Kebohongan Alquran TerungkapTags: keistimewaan Nabi Muhammadkeitimewaan Rasulullahkemuliaan Nabi Muhammadkeutamaan Nabi Muhammadkeutamaan rasulullahmengenal Nabi Muhammadmengenal Rasulullahnasihatnasihat islamsejarah nabi muhammad

Keistimewaan Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam (Bag. 2)

Baca pembahasan sebelumnya Keistimewaan Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam (Bag. 1) Daftar Isi sembunyikan 1. Keistimewaan ketiga, Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam memiliki syafaat ‘uzhma pada hari kiamat 2. Keistimewaan keempat, Allah Ta’ala mengambil perjanjian atas seluruh rasul, agar mereka beriman dan membantu Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam ketika beliau diutus 3. Keistimewaan kelima, dihalalkannya ghanimah (harta rampasan perang), ditolong dengan dimasukkannya rasa takut ke dalam hati musuh beliau sejak sebulan perjalanan, dan bumi dijadikan sebagai tempat sujud dan suci 4. Keistimewaan keenam, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memiliki jawami’ al-kalim 5. Keistimewaan ketujuh, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memiliki telaga Al-Kautsar 6. Keistimewaan ketujuh, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam adalah penutup para nabi Keistimewaan ketiga, Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam memiliki syafaat ‘uzhma pada hari kiamatBerkaitan dengan firman Allah Ta’ala,عَسَى أَن يَبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَاماً مَّحْمُوداً“Mudah-mudahan Tuhanmu mengangkat kamu ke tempat yang terpuji.” (QS. Al-Isra’: 79)Sahabat Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata, “Al-maqam al-mahmud adalah maqam syafaat.” (Tafsir Ath-Thabari, 17: 527)Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah berkata, “Al-maqam al-mahmud adalah maqam syafaat pada hari kiamat.” (Tafsir Ath-Thabari, 17: 527)Dalam sebuah hadis yang sangat panjang dalam Shahih Bukhari, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,“Aku pemimpin manusia pada hari kiamat, tahukah kalian mengapa? Allah akan mengumpulkan semua manusia, dari yang pertama hingga yang akhir dalam satu tanah lapang. Seorang penyeru akan menyeru mereka, pandangan menembus mereka, matahari mendekat, duka dan kesusahan manusia sampai pada batas yang tidak mampu mereka pikul. Orang-orang saling berkata satu sama lain, “Apakah kalian tidak melihat yang telah menimpa kalian? Apakah kalian tidak melihat siapa yang bisa memberi kalian syafaat kepada Rabb kalian?”Orang-orang saling berkata satu sama lain, “Hendaklah kalian menemui Adam.” Mereka menemui Adam lalu berkata, “Engkau adalah bapak seluruh manusia, Allah menciptakanmu dengan tangan-Nya, meniupkan ruh-Nya padamu, dan memerintahkan para malaikat, lalu mereka sujud padamu. Berilah kami syafaat kepada Rabbmu. Apa Engkau tidak melihat kondisi kami? Apakah Engkau tidak melihat yang menimpa kami?” Adam berkata kepada mereka, “Rabbku saat ini benar-benar marah. Dia tidak pernah marah seperti itu sebelumnya dan tidak akan pernah seperti itu sesudahnya. Dulu Dia melarangku mendekati pohon, akan tetapi aku durhaka. Oh diriku, oh diriku, oh diriku. Pergilah kepada selainku. Pergilah ke Nuh.”Mereka mendatangi Nuh lalu berkata, “Hai Nuh, Engkau adalah rasul pertama untuk penduduk bumi. Allah menyebutmu hamba yang sangat bersyukur, berilah kami syafaat kepada Rabb-mu. Apakah Engkau tidak melihat kondisi kami? Apakah Engkau tidak melihat yang menimpa kami?” Nuh berkata kepada mereka, “Rabbku saat ini benar-benar marah. Dia tidak pernah marah seperti itu sebelumnya dan tidak akan pernah seperti itu sesudahnya. Dulu aku pernah berdoa keburukan untuk kaumku. Oh diriku, oh diriku, oh diriku. Pergilah kepada selainku, pergilah ke Ibrahim.”Mereka mendatangi Ibrahim lalu berkata, “Wahai Ibrahim, Engkau nabi Allah dan kekasih-Nya dari penduduk bumi, berilah kami syafaat kepada Rabbmu. Apakah Engkau tidak melihat kondisi kami? Apakah Engkau tidak melihat yang menimpa kami?” Ibrahim berkata kepada mereka, “Rabbku saat ini benar-benar marah. Dia tidak pernah marah seperti itu sebelumnya dan tidak akan pernah seperti itu sesudahnya. Dulu aku pernah bedusta tiga kali -Abu Hayyan menyebut ketiga-tiganya dalam hadis ini- Oh diriku, diriku, diriku, pergilah kepada selainku, pergilah ke Musa.”Mereka menemui Musa, lalu berkata, “Wahai Musa, Engkau utusan Allah, Allah melebihkanmu dengan risalah dan kalam-Nya atas seluruh manusia. Berilah kami syafaat kepada Rabbmu. Apakah Engkau tidak melihat kondisi kami? Apakah Engkau tidak melihat yang menimpa kami? Musa berkata kepada mereka, “Rabbku saat ini benar-benar marah. Dia tidak pernah marah seperti itu sebelumnya dan tidak akan pernah seperti itu sesudahnya. Dulu aku pernah membunuh jiwa padahal aku tidak diperintahkan untuk membunuhnya. Oh diriku, diriku, diriku, pergilah kepada selainku, pergilah ke Isa.”Baca Juga: Mengajarkan Sejarah Islam kepada Anak Sejak Usia DiniMereka mendatangi Isa lalu berkata, “Wahai ‘Isa, Engkau adalah utusan Allah, kalimat-Nya yang disampaikan ke Maryam, ruh dari-Nya, engkau berbicara pada manusia saat masih berada dalam buaian. Berilah kami syafaat kepada Rabbmu. Apakah Engkau tidak melihat kondisi kami? Apakah Engkau tidak melihat yang menimpa kami?” Isa berkata kepada mereka, “Rabbku saat ini benar-benar marah, Ia tidak pernah marah seperti itu sebelumnya dan tidak akan pernah seperti itu sesudahnya, namun ia tidak menyebut dosanya. Oh diriku, diriku, diriku, pergilah ke selainku, pergilah ke Muhammad.”Mereka mendatangi Muhammad lalu berkata, “Wahai Muhammad, Engkau adalah utusan Allah, penutup para nabi, dosamu yang telah lalu dan yang kemudian telah diampuni. Berilah kami syafaat kepada Rabbmu. Apakah Engkau tidak melihat kondisi kami?”Lalu aku pergi hingga sampai di bawah ‘Arsy, aku tersungkur bersujud kepada Rabbku, lalu Allah memulai dengan pujian dan sanjungan untukku yang belum pernah disampaikan kepada seorang pun sebelumku. Kemudian dikatakan, “Hai Muhammad, angkatlah kepalamu. Mintalah, pasti Engkau diberi. Berilah syafaat, nicaya Engkau diizinkan untuk memberi syafaat.”Maka aku mengangkat kepalaku, aku berkata, “Wahai Rabb, umatku, wahai Rabb, umatku, wahai Rabb, umatku.” Ia berkata, “Hai Muhammad, masukkan orang yang tidak dihisab dari umatmu melalui pintu-pintu surga sebelah kanan dan mereka adalah sekutu semua manusia selain pintu-pintu itu.” Setelah itu beliau bersabda, “Demi Zat yang jiwaku berada di tangan-Nya, jarak antara dua daun pintu-pintu surga seperti jarak antara Makkah dan Himyar atau seperti jarak antara Makkah dan Bashrah.” (HR. Bukhari no. 4712)Baca Juga: Sejarah Penamaan “Muhammad” Untuk Nabi Shallallahu ‘alaihi Wa SallamKeistimewaan keempat, Allah Ta’ala mengambil perjanjian atas seluruh rasul, agar mereka beriman dan membantu Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam ketika beliau diutusAllah Ta’ala berfirman,وَإِذْ أَخَذَ اللّهُ مِيثَاقَ النَّبِيِّيْنَ لَمَا آتَيْتُكُم مِّن كِتَابٍ وَحِكْمَةٍ ثُمَّ جَاءكُمْ رَسُولٌ مُّصَدِّقٌ لِّمَا مَعَكُمْ لَتُؤْمِنُنَّ بِهِ وَلَتَنصُرُنَّهُ قَالَ أَأَقْرَرْتُمْ وَأَخَذْتُمْ عَلَى ذَلِكُمْ إِصْرِي قَالُواْ أَقْرَرْنَا قَالَ فَاشْهَدُواْ وَأَنَاْ مَعَكُم مِّنَ الشَّاهِدِينَ“Dan (ingatlah) ketika Allah mengambil perjanjian dari para nabi, ‘Sungguh, apa saja yang Aku berikan kepadamu berupa kitab dan hikmah, kemudian datang kepadamu seorang rasul yang membenarkan apa yang ada padamu, niscaya kamu akan sungguh-sungguh beriman kepadanya dan menolongnya.’ Allah berfirman, ‘Apakah kamu mengakui dan menerima perjanjian-Ku terhadap yang demikian itu?’ Mereka menjawab, ‘Kami mengakui.’ Allah berfirman, ‘Kalau begitu, saksikanlah (hai para nabi), dan Aku menjadi saksi (pula) bersama kamu.’” (QS. Ali Imran: 81)As-Sudi rahimahullah berkata, “Tidaklah Allah Ta’ala mengutus Nabi sejak jaman Nuh ‘alaihis salaam, kecuali Allah mengambil perjanjian agar beriman kepada Muhammad dan menolongnya ketika Muhammad diutus dan mereka masih hidup dan agar kaumnya juga beriman dan menolongnya ketika Muhammad diutus dan mereka masih hidup.” (Tafsir Ath-Thabari, 6: 556)Keistimewaan kelima, dihalalkannya ghanimah (harta rampasan perang), ditolong dengan dimasukkannya rasa takut ke dalam hati musuh beliau sejak sebulan perjalanan, dan bumi dijadikan sebagai tempat sujud dan suciDiriwayatkan dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,أُعْطِيتُ خَمْسًا لَمْ يُعْطَهُنَّ أَحَدٌ مِنَ الأَنْبِيَاءِ قَبْلِي: نُصِرْتُ بِالرُّعْبِ مَسِيرَةَ شَهْرٍ، وَجُعِلَتْ لِي الأَرْضُ مَسْجِدًا وَطَهُورًا، وَأَيُّمَا رَجُلٍ مِنْ أُمَّتِي أَدْرَكَتْهُ الصَّلاَةُ فَلْيُصَلِّ، وَأُحِلَّتْ لِي الغَنَائِمُ، وَكَانَ النَّبِيُّ يُبْعَثُ إِلَى قَوْمِهِ خَاصَّةً، وَبُعِثْتُ إِلَى النَّاسِ كَافَّةً، وَأُعْطِيتُ الشَّفَاعَةَ“Aku diberikan lima perkara yang tidak diberikan kepada seorangpun dari nabi-nabi sebelumku: (1) aku ditolong melawan musuhku dengan ketakutan mereka sepanjang sebulan perjalanan; (2) bumi dijadikan untukku sebagai tempat sujud dan suci; maka di mana saja seorang laki-laki dari umatku mendapati waktu salat, hendaklah ia salat; (3) dihalalkan harta rampasan untukku; (4) para nabi sebelumku diutus khusus untuk kaumnya, sedangkan aku diutus untuk seluruh manusia; dan (5) aku diberikan (hak) syafaat.” (HR. Bukhari no. 438)Ibnu Hajar rahimahullah berkata, “Zahir hadis ini menunjukkan bahwa masing-masing dari lima perkara yang disebutkan tersebut tidaklah diberikan kepada nabi sebelumnya, dan memang demikian.” (Fathul Baari, 1: 436)Keistimewaan keenam, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memiliki jawami’ al-kalimDari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,فُضِّلْتُ عَلَى الْأَنْبِيَاءِ بِسِتٍّ: أُعْطِيتُ جَوَامِعَ الْكَلِمِ“Aku diberi keutamaan atas para nabi dengan enam perkara, pertama, aku diberi jawami’ al-kalim, … “ (HR. Muslim no. 523)Ibnu Syihab Az-Zuhri rahimahullah mengatakan,وَبَلَغَنِي أَنَّ جَوَامِعَ الكَلِمِ: أَنَّ اللَّهَ يَجْمَعُ الأُمُورَ الكَثِيرَةَ، الَّتِي كَانَتْ تُكْتَبُ فِي الكُتُبِ قَبْلَهُ، فِي الأَمْرِ الوَاحِدِ، وَالأَمْرَيْنِ، أَوْ نَحْوَ ذَلِكَ“Telah sampai kepadaku bahwa jawami’ al-kalim adalah Allah Ta’ala mengumpulkan banyak perkara yang tertulis di kitab-kitab sebelumnya dalam satu atau dua perkara saja, atau semisal itu.” (Shahih Al-Bukhari, 9: 36) Dengan kata lain, jawami’ al-kalim adalah kalimat yang ringkas, namun memiliki kandungan makna yang banyak (luas).Baca Juga: Sejarah Penulisan Hadits Keistimewaan ketujuh, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memiliki telaga Al-KautsarAllah Ta’ala berfirman,إِنَّا أَعْطَيْنَاكَ الْكَوْثَرَ“Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu Al-Kautsar.” (QS. Al-Kautsar: 1)Ibnu Hajar rahimahullah berkata, “Allah Ta’ala memberikan keistimewaan kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam berupa Al-Kautsar yang airnya menyuplai telaga beliau (yang ada di Mahsyar, pent.). Tidaklah dinukil bahwa selain beliau juga memiliki yang semisal telaga ini.” (Fathul Baari, 11: 467)Berkaitan dengan telaga Al-Kautsar ini, silakan dibaca penjelasan lebih detail di tulisan kami sebelumnya di sini.Keistimewaan ketujuh, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam adalah penutup para nabiAllah Ta’ala berfirman,مَّا كَانَ مُحَمَّدٌ أَبَا أَحَدٍ مِّن رِّجَالِكُمْ وَلَكِن رَّسُولَ اللَّهِ وَخَاتَمَ النَّبِيِّينَ وَكَانَ اللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيماً“Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu, tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup nabi-nabi. Dan adalah Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.” (QS. Al-Ahzab: 40)Ibnu Katsir rahimahullah berkata,فهذه الآية نص في أنه لا نبي بعده، وإذا كان لا نبي بعده فلا رسول [بعده] بطريق الأولى والأحرى؛ لأن مقام الرسالة أخص من مقام النبوة، فإن كل رسول نبي، ولا ينعكس. وبذلك وردت الأحاديث المتواترة عن رسول الله صلى الله عليه وسلم من حديث جماعة من الصحابة.“Ayat ini merupakan dasar hukum yang tegas yang menyatakan bahwa tidak ada lagi nabi setelah beliau. Dan apabila tidak ada Nabi sesudahnya, maka itu artinya lebih-lebih lagi tidak ada rasul [setelahnya]. Sebab kedudukan kerasulan itu lebih istimewa daripada kedudukan kenabian. Karena setiap rasul itu pasti nabi, dan tidak sebaliknya. Banyak hadis mutawatir dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melalui penuturan sejumlah sahabat yang telah menegaskan hal itu.” (Tafsir al-Qur’an al-‘Azhim, 6: 428)[Bersambung]Baca Juga:Sejarah Penetapan Penanggalan Tahun HijriyahManfaat Belajar Sejarah Hidup Nabi Muhammad***@Rumah Kasongan, 13 Syawal 1443/14 Mei 2022Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: www.muslim.or.id Catatan kaki:Disarikan dari kitab Al-Mabaahits Al-‘Aqdiyyah Al-Muta’alliqah bil Imaan bir Rusul karya Ahmad bin Muhammad bin Ash-Shadiq An-Najar, hal. 59-63.🔍 Situs Islam, Hurairah, Suami Teladan Menurut Islam, Biaya Masuk Pesantren Tunas Ilmu, Kebohongan Alquran TerungkapTags: keistimewaan Nabi Muhammadkeitimewaan Rasulullahkemuliaan Nabi Muhammadkeutamaan Nabi Muhammadkeutamaan rasulullahmengenal Nabi Muhammadmengenal Rasulullahnasihatnasihat islamsejarah nabi muhammad
Baca pembahasan sebelumnya Keistimewaan Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam (Bag. 1) Daftar Isi sembunyikan 1. Keistimewaan ketiga, Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam memiliki syafaat ‘uzhma pada hari kiamat 2. Keistimewaan keempat, Allah Ta’ala mengambil perjanjian atas seluruh rasul, agar mereka beriman dan membantu Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam ketika beliau diutus 3. Keistimewaan kelima, dihalalkannya ghanimah (harta rampasan perang), ditolong dengan dimasukkannya rasa takut ke dalam hati musuh beliau sejak sebulan perjalanan, dan bumi dijadikan sebagai tempat sujud dan suci 4. Keistimewaan keenam, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memiliki jawami’ al-kalim 5. Keistimewaan ketujuh, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memiliki telaga Al-Kautsar 6. Keistimewaan ketujuh, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam adalah penutup para nabi Keistimewaan ketiga, Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam memiliki syafaat ‘uzhma pada hari kiamatBerkaitan dengan firman Allah Ta’ala,عَسَى أَن يَبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَاماً مَّحْمُوداً“Mudah-mudahan Tuhanmu mengangkat kamu ke tempat yang terpuji.” (QS. Al-Isra’: 79)Sahabat Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata, “Al-maqam al-mahmud adalah maqam syafaat.” (Tafsir Ath-Thabari, 17: 527)Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah berkata, “Al-maqam al-mahmud adalah maqam syafaat pada hari kiamat.” (Tafsir Ath-Thabari, 17: 527)Dalam sebuah hadis yang sangat panjang dalam Shahih Bukhari, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,“Aku pemimpin manusia pada hari kiamat, tahukah kalian mengapa? Allah akan mengumpulkan semua manusia, dari yang pertama hingga yang akhir dalam satu tanah lapang. Seorang penyeru akan menyeru mereka, pandangan menembus mereka, matahari mendekat, duka dan kesusahan manusia sampai pada batas yang tidak mampu mereka pikul. Orang-orang saling berkata satu sama lain, “Apakah kalian tidak melihat yang telah menimpa kalian? Apakah kalian tidak melihat siapa yang bisa memberi kalian syafaat kepada Rabb kalian?”Orang-orang saling berkata satu sama lain, “Hendaklah kalian menemui Adam.” Mereka menemui Adam lalu berkata, “Engkau adalah bapak seluruh manusia, Allah menciptakanmu dengan tangan-Nya, meniupkan ruh-Nya padamu, dan memerintahkan para malaikat, lalu mereka sujud padamu. Berilah kami syafaat kepada Rabbmu. Apa Engkau tidak melihat kondisi kami? Apakah Engkau tidak melihat yang menimpa kami?” Adam berkata kepada mereka, “Rabbku saat ini benar-benar marah. Dia tidak pernah marah seperti itu sebelumnya dan tidak akan pernah seperti itu sesudahnya. Dulu Dia melarangku mendekati pohon, akan tetapi aku durhaka. Oh diriku, oh diriku, oh diriku. Pergilah kepada selainku. Pergilah ke Nuh.”Mereka mendatangi Nuh lalu berkata, “Hai Nuh, Engkau adalah rasul pertama untuk penduduk bumi. Allah menyebutmu hamba yang sangat bersyukur, berilah kami syafaat kepada Rabb-mu. Apakah Engkau tidak melihat kondisi kami? Apakah Engkau tidak melihat yang menimpa kami?” Nuh berkata kepada mereka, “Rabbku saat ini benar-benar marah. Dia tidak pernah marah seperti itu sebelumnya dan tidak akan pernah seperti itu sesudahnya. Dulu aku pernah berdoa keburukan untuk kaumku. Oh diriku, oh diriku, oh diriku. Pergilah kepada selainku, pergilah ke Ibrahim.”Mereka mendatangi Ibrahim lalu berkata, “Wahai Ibrahim, Engkau nabi Allah dan kekasih-Nya dari penduduk bumi, berilah kami syafaat kepada Rabbmu. Apakah Engkau tidak melihat kondisi kami? Apakah Engkau tidak melihat yang menimpa kami?” Ibrahim berkata kepada mereka, “Rabbku saat ini benar-benar marah. Dia tidak pernah marah seperti itu sebelumnya dan tidak akan pernah seperti itu sesudahnya. Dulu aku pernah bedusta tiga kali -Abu Hayyan menyebut ketiga-tiganya dalam hadis ini- Oh diriku, diriku, diriku, pergilah kepada selainku, pergilah ke Musa.”Mereka menemui Musa, lalu berkata, “Wahai Musa, Engkau utusan Allah, Allah melebihkanmu dengan risalah dan kalam-Nya atas seluruh manusia. Berilah kami syafaat kepada Rabbmu. Apakah Engkau tidak melihat kondisi kami? Apakah Engkau tidak melihat yang menimpa kami? Musa berkata kepada mereka, “Rabbku saat ini benar-benar marah. Dia tidak pernah marah seperti itu sebelumnya dan tidak akan pernah seperti itu sesudahnya. Dulu aku pernah membunuh jiwa padahal aku tidak diperintahkan untuk membunuhnya. Oh diriku, diriku, diriku, pergilah kepada selainku, pergilah ke Isa.”Baca Juga: Mengajarkan Sejarah Islam kepada Anak Sejak Usia DiniMereka mendatangi Isa lalu berkata, “Wahai ‘Isa, Engkau adalah utusan Allah, kalimat-Nya yang disampaikan ke Maryam, ruh dari-Nya, engkau berbicara pada manusia saat masih berada dalam buaian. Berilah kami syafaat kepada Rabbmu. Apakah Engkau tidak melihat kondisi kami? Apakah Engkau tidak melihat yang menimpa kami?” Isa berkata kepada mereka, “Rabbku saat ini benar-benar marah, Ia tidak pernah marah seperti itu sebelumnya dan tidak akan pernah seperti itu sesudahnya, namun ia tidak menyebut dosanya. Oh diriku, diriku, diriku, pergilah ke selainku, pergilah ke Muhammad.”Mereka mendatangi Muhammad lalu berkata, “Wahai Muhammad, Engkau adalah utusan Allah, penutup para nabi, dosamu yang telah lalu dan yang kemudian telah diampuni. Berilah kami syafaat kepada Rabbmu. Apakah Engkau tidak melihat kondisi kami?”Lalu aku pergi hingga sampai di bawah ‘Arsy, aku tersungkur bersujud kepada Rabbku, lalu Allah memulai dengan pujian dan sanjungan untukku yang belum pernah disampaikan kepada seorang pun sebelumku. Kemudian dikatakan, “Hai Muhammad, angkatlah kepalamu. Mintalah, pasti Engkau diberi. Berilah syafaat, nicaya Engkau diizinkan untuk memberi syafaat.”Maka aku mengangkat kepalaku, aku berkata, “Wahai Rabb, umatku, wahai Rabb, umatku, wahai Rabb, umatku.” Ia berkata, “Hai Muhammad, masukkan orang yang tidak dihisab dari umatmu melalui pintu-pintu surga sebelah kanan dan mereka adalah sekutu semua manusia selain pintu-pintu itu.” Setelah itu beliau bersabda, “Demi Zat yang jiwaku berada di tangan-Nya, jarak antara dua daun pintu-pintu surga seperti jarak antara Makkah dan Himyar atau seperti jarak antara Makkah dan Bashrah.” (HR. Bukhari no. 4712)Baca Juga: Sejarah Penamaan “Muhammad” Untuk Nabi Shallallahu ‘alaihi Wa SallamKeistimewaan keempat, Allah Ta’ala mengambil perjanjian atas seluruh rasul, agar mereka beriman dan membantu Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam ketika beliau diutusAllah Ta’ala berfirman,وَإِذْ أَخَذَ اللّهُ مِيثَاقَ النَّبِيِّيْنَ لَمَا آتَيْتُكُم مِّن كِتَابٍ وَحِكْمَةٍ ثُمَّ جَاءكُمْ رَسُولٌ مُّصَدِّقٌ لِّمَا مَعَكُمْ لَتُؤْمِنُنَّ بِهِ وَلَتَنصُرُنَّهُ قَالَ أَأَقْرَرْتُمْ وَأَخَذْتُمْ عَلَى ذَلِكُمْ إِصْرِي قَالُواْ أَقْرَرْنَا قَالَ فَاشْهَدُواْ وَأَنَاْ مَعَكُم مِّنَ الشَّاهِدِينَ“Dan (ingatlah) ketika Allah mengambil perjanjian dari para nabi, ‘Sungguh, apa saja yang Aku berikan kepadamu berupa kitab dan hikmah, kemudian datang kepadamu seorang rasul yang membenarkan apa yang ada padamu, niscaya kamu akan sungguh-sungguh beriman kepadanya dan menolongnya.’ Allah berfirman, ‘Apakah kamu mengakui dan menerima perjanjian-Ku terhadap yang demikian itu?’ Mereka menjawab, ‘Kami mengakui.’ Allah berfirman, ‘Kalau begitu, saksikanlah (hai para nabi), dan Aku menjadi saksi (pula) bersama kamu.’” (QS. Ali Imran: 81)As-Sudi rahimahullah berkata, “Tidaklah Allah Ta’ala mengutus Nabi sejak jaman Nuh ‘alaihis salaam, kecuali Allah mengambil perjanjian agar beriman kepada Muhammad dan menolongnya ketika Muhammad diutus dan mereka masih hidup dan agar kaumnya juga beriman dan menolongnya ketika Muhammad diutus dan mereka masih hidup.” (Tafsir Ath-Thabari, 6: 556)Keistimewaan kelima, dihalalkannya ghanimah (harta rampasan perang), ditolong dengan dimasukkannya rasa takut ke dalam hati musuh beliau sejak sebulan perjalanan, dan bumi dijadikan sebagai tempat sujud dan suciDiriwayatkan dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,أُعْطِيتُ خَمْسًا لَمْ يُعْطَهُنَّ أَحَدٌ مِنَ الأَنْبِيَاءِ قَبْلِي: نُصِرْتُ بِالرُّعْبِ مَسِيرَةَ شَهْرٍ، وَجُعِلَتْ لِي الأَرْضُ مَسْجِدًا وَطَهُورًا، وَأَيُّمَا رَجُلٍ مِنْ أُمَّتِي أَدْرَكَتْهُ الصَّلاَةُ فَلْيُصَلِّ، وَأُحِلَّتْ لِي الغَنَائِمُ، وَكَانَ النَّبِيُّ يُبْعَثُ إِلَى قَوْمِهِ خَاصَّةً، وَبُعِثْتُ إِلَى النَّاسِ كَافَّةً، وَأُعْطِيتُ الشَّفَاعَةَ“Aku diberikan lima perkara yang tidak diberikan kepada seorangpun dari nabi-nabi sebelumku: (1) aku ditolong melawan musuhku dengan ketakutan mereka sepanjang sebulan perjalanan; (2) bumi dijadikan untukku sebagai tempat sujud dan suci; maka di mana saja seorang laki-laki dari umatku mendapati waktu salat, hendaklah ia salat; (3) dihalalkan harta rampasan untukku; (4) para nabi sebelumku diutus khusus untuk kaumnya, sedangkan aku diutus untuk seluruh manusia; dan (5) aku diberikan (hak) syafaat.” (HR. Bukhari no. 438)Ibnu Hajar rahimahullah berkata, “Zahir hadis ini menunjukkan bahwa masing-masing dari lima perkara yang disebutkan tersebut tidaklah diberikan kepada nabi sebelumnya, dan memang demikian.” (Fathul Baari, 1: 436)Keistimewaan keenam, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memiliki jawami’ al-kalimDari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,فُضِّلْتُ عَلَى الْأَنْبِيَاءِ بِسِتٍّ: أُعْطِيتُ جَوَامِعَ الْكَلِمِ“Aku diberi keutamaan atas para nabi dengan enam perkara, pertama, aku diberi jawami’ al-kalim, … “ (HR. Muslim no. 523)Ibnu Syihab Az-Zuhri rahimahullah mengatakan,وَبَلَغَنِي أَنَّ جَوَامِعَ الكَلِمِ: أَنَّ اللَّهَ يَجْمَعُ الأُمُورَ الكَثِيرَةَ، الَّتِي كَانَتْ تُكْتَبُ فِي الكُتُبِ قَبْلَهُ، فِي الأَمْرِ الوَاحِدِ، وَالأَمْرَيْنِ، أَوْ نَحْوَ ذَلِكَ“Telah sampai kepadaku bahwa jawami’ al-kalim adalah Allah Ta’ala mengumpulkan banyak perkara yang tertulis di kitab-kitab sebelumnya dalam satu atau dua perkara saja, atau semisal itu.” (Shahih Al-Bukhari, 9: 36) Dengan kata lain, jawami’ al-kalim adalah kalimat yang ringkas, namun memiliki kandungan makna yang banyak (luas).Baca Juga: Sejarah Penulisan Hadits Keistimewaan ketujuh, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memiliki telaga Al-KautsarAllah Ta’ala berfirman,إِنَّا أَعْطَيْنَاكَ الْكَوْثَرَ“Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu Al-Kautsar.” (QS. Al-Kautsar: 1)Ibnu Hajar rahimahullah berkata, “Allah Ta’ala memberikan keistimewaan kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam berupa Al-Kautsar yang airnya menyuplai telaga beliau (yang ada di Mahsyar, pent.). Tidaklah dinukil bahwa selain beliau juga memiliki yang semisal telaga ini.” (Fathul Baari, 11: 467)Berkaitan dengan telaga Al-Kautsar ini, silakan dibaca penjelasan lebih detail di tulisan kami sebelumnya di sini.Keistimewaan ketujuh, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam adalah penutup para nabiAllah Ta’ala berfirman,مَّا كَانَ مُحَمَّدٌ أَبَا أَحَدٍ مِّن رِّجَالِكُمْ وَلَكِن رَّسُولَ اللَّهِ وَخَاتَمَ النَّبِيِّينَ وَكَانَ اللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيماً“Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu, tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup nabi-nabi. Dan adalah Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.” (QS. Al-Ahzab: 40)Ibnu Katsir rahimahullah berkata,فهذه الآية نص في أنه لا نبي بعده، وإذا كان لا نبي بعده فلا رسول [بعده] بطريق الأولى والأحرى؛ لأن مقام الرسالة أخص من مقام النبوة، فإن كل رسول نبي، ولا ينعكس. وبذلك وردت الأحاديث المتواترة عن رسول الله صلى الله عليه وسلم من حديث جماعة من الصحابة.“Ayat ini merupakan dasar hukum yang tegas yang menyatakan bahwa tidak ada lagi nabi setelah beliau. Dan apabila tidak ada Nabi sesudahnya, maka itu artinya lebih-lebih lagi tidak ada rasul [setelahnya]. Sebab kedudukan kerasulan itu lebih istimewa daripada kedudukan kenabian. Karena setiap rasul itu pasti nabi, dan tidak sebaliknya. Banyak hadis mutawatir dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melalui penuturan sejumlah sahabat yang telah menegaskan hal itu.” (Tafsir al-Qur’an al-‘Azhim, 6: 428)[Bersambung]Baca Juga:Sejarah Penetapan Penanggalan Tahun HijriyahManfaat Belajar Sejarah Hidup Nabi Muhammad***@Rumah Kasongan, 13 Syawal 1443/14 Mei 2022Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: www.muslim.or.id Catatan kaki:Disarikan dari kitab Al-Mabaahits Al-‘Aqdiyyah Al-Muta’alliqah bil Imaan bir Rusul karya Ahmad bin Muhammad bin Ash-Shadiq An-Najar, hal. 59-63.🔍 Situs Islam, Hurairah, Suami Teladan Menurut Islam, Biaya Masuk Pesantren Tunas Ilmu, Kebohongan Alquran TerungkapTags: keistimewaan Nabi Muhammadkeitimewaan Rasulullahkemuliaan Nabi Muhammadkeutamaan Nabi Muhammadkeutamaan rasulullahmengenal Nabi Muhammadmengenal Rasulullahnasihatnasihat islamsejarah nabi muhammad


Baca pembahasan sebelumnya Keistimewaan Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam (Bag. 1) Daftar Isi sembunyikan 1. Keistimewaan ketiga, Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam memiliki syafaat ‘uzhma pada hari kiamat 2. Keistimewaan keempat, Allah Ta’ala mengambil perjanjian atas seluruh rasul, agar mereka beriman dan membantu Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam ketika beliau diutus 3. Keistimewaan kelima, dihalalkannya ghanimah (harta rampasan perang), ditolong dengan dimasukkannya rasa takut ke dalam hati musuh beliau sejak sebulan perjalanan, dan bumi dijadikan sebagai tempat sujud dan suci 4. Keistimewaan keenam, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memiliki jawami’ al-kalim 5. Keistimewaan ketujuh, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memiliki telaga Al-Kautsar 6. Keistimewaan ketujuh, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam adalah penutup para nabi Keistimewaan ketiga, Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam memiliki syafaat ‘uzhma pada hari kiamatBerkaitan dengan firman Allah Ta’ala,عَسَى أَن يَبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَاماً مَّحْمُوداً“Mudah-mudahan Tuhanmu mengangkat kamu ke tempat yang terpuji.” (QS. Al-Isra’: 79)Sahabat Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata, “Al-maqam al-mahmud adalah maqam syafaat.” (Tafsir Ath-Thabari, 17: 527)Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah berkata, “Al-maqam al-mahmud adalah maqam syafaat pada hari kiamat.” (Tafsir Ath-Thabari, 17: 527)Dalam sebuah hadis yang sangat panjang dalam Shahih Bukhari, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,“Aku pemimpin manusia pada hari kiamat, tahukah kalian mengapa? Allah akan mengumpulkan semua manusia, dari yang pertama hingga yang akhir dalam satu tanah lapang. Seorang penyeru akan menyeru mereka, pandangan menembus mereka, matahari mendekat, duka dan kesusahan manusia sampai pada batas yang tidak mampu mereka pikul. Orang-orang saling berkata satu sama lain, “Apakah kalian tidak melihat yang telah menimpa kalian? Apakah kalian tidak melihat siapa yang bisa memberi kalian syafaat kepada Rabb kalian?”Orang-orang saling berkata satu sama lain, “Hendaklah kalian menemui Adam.” Mereka menemui Adam lalu berkata, “Engkau adalah bapak seluruh manusia, Allah menciptakanmu dengan tangan-Nya, meniupkan ruh-Nya padamu, dan memerintahkan para malaikat, lalu mereka sujud padamu. Berilah kami syafaat kepada Rabbmu. Apa Engkau tidak melihat kondisi kami? Apakah Engkau tidak melihat yang menimpa kami?” Adam berkata kepada mereka, “Rabbku saat ini benar-benar marah. Dia tidak pernah marah seperti itu sebelumnya dan tidak akan pernah seperti itu sesudahnya. Dulu Dia melarangku mendekati pohon, akan tetapi aku durhaka. Oh diriku, oh diriku, oh diriku. Pergilah kepada selainku. Pergilah ke Nuh.”Mereka mendatangi Nuh lalu berkata, “Hai Nuh, Engkau adalah rasul pertama untuk penduduk bumi. Allah menyebutmu hamba yang sangat bersyukur, berilah kami syafaat kepada Rabb-mu. Apakah Engkau tidak melihat kondisi kami? Apakah Engkau tidak melihat yang menimpa kami?” Nuh berkata kepada mereka, “Rabbku saat ini benar-benar marah. Dia tidak pernah marah seperti itu sebelumnya dan tidak akan pernah seperti itu sesudahnya. Dulu aku pernah berdoa keburukan untuk kaumku. Oh diriku, oh diriku, oh diriku. Pergilah kepada selainku, pergilah ke Ibrahim.”Mereka mendatangi Ibrahim lalu berkata, “Wahai Ibrahim, Engkau nabi Allah dan kekasih-Nya dari penduduk bumi, berilah kami syafaat kepada Rabbmu. Apakah Engkau tidak melihat kondisi kami? Apakah Engkau tidak melihat yang menimpa kami?” Ibrahim berkata kepada mereka, “Rabbku saat ini benar-benar marah. Dia tidak pernah marah seperti itu sebelumnya dan tidak akan pernah seperti itu sesudahnya. Dulu aku pernah bedusta tiga kali -Abu Hayyan menyebut ketiga-tiganya dalam hadis ini- Oh diriku, diriku, diriku, pergilah kepada selainku, pergilah ke Musa.”Mereka menemui Musa, lalu berkata, “Wahai Musa, Engkau utusan Allah, Allah melebihkanmu dengan risalah dan kalam-Nya atas seluruh manusia. Berilah kami syafaat kepada Rabbmu. Apakah Engkau tidak melihat kondisi kami? Apakah Engkau tidak melihat yang menimpa kami? Musa berkata kepada mereka, “Rabbku saat ini benar-benar marah. Dia tidak pernah marah seperti itu sebelumnya dan tidak akan pernah seperti itu sesudahnya. Dulu aku pernah membunuh jiwa padahal aku tidak diperintahkan untuk membunuhnya. Oh diriku, diriku, diriku, pergilah kepada selainku, pergilah ke Isa.”Baca Juga: Mengajarkan Sejarah Islam kepada Anak Sejak Usia DiniMereka mendatangi Isa lalu berkata, “Wahai ‘Isa, Engkau adalah utusan Allah, kalimat-Nya yang disampaikan ke Maryam, ruh dari-Nya, engkau berbicara pada manusia saat masih berada dalam buaian. Berilah kami syafaat kepada Rabbmu. Apakah Engkau tidak melihat kondisi kami? Apakah Engkau tidak melihat yang menimpa kami?” Isa berkata kepada mereka, “Rabbku saat ini benar-benar marah, Ia tidak pernah marah seperti itu sebelumnya dan tidak akan pernah seperti itu sesudahnya, namun ia tidak menyebut dosanya. Oh diriku, diriku, diriku, pergilah ke selainku, pergilah ke Muhammad.”Mereka mendatangi Muhammad lalu berkata, “Wahai Muhammad, Engkau adalah utusan Allah, penutup para nabi, dosamu yang telah lalu dan yang kemudian telah diampuni. Berilah kami syafaat kepada Rabbmu. Apakah Engkau tidak melihat kondisi kami?”Lalu aku pergi hingga sampai di bawah ‘Arsy, aku tersungkur bersujud kepada Rabbku, lalu Allah memulai dengan pujian dan sanjungan untukku yang belum pernah disampaikan kepada seorang pun sebelumku. Kemudian dikatakan, “Hai Muhammad, angkatlah kepalamu. Mintalah, pasti Engkau diberi. Berilah syafaat, nicaya Engkau diizinkan untuk memberi syafaat.”Maka aku mengangkat kepalaku, aku berkata, “Wahai Rabb, umatku, wahai Rabb, umatku, wahai Rabb, umatku.” Ia berkata, “Hai Muhammad, masukkan orang yang tidak dihisab dari umatmu melalui pintu-pintu surga sebelah kanan dan mereka adalah sekutu semua manusia selain pintu-pintu itu.” Setelah itu beliau bersabda, “Demi Zat yang jiwaku berada di tangan-Nya, jarak antara dua daun pintu-pintu surga seperti jarak antara Makkah dan Himyar atau seperti jarak antara Makkah dan Bashrah.” (HR. Bukhari no. 4712)Baca Juga: Sejarah Penamaan “Muhammad” Untuk Nabi Shallallahu ‘alaihi Wa SallamKeistimewaan keempat, Allah Ta’ala mengambil perjanjian atas seluruh rasul, agar mereka beriman dan membantu Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam ketika beliau diutusAllah Ta’ala berfirman,وَإِذْ أَخَذَ اللّهُ مِيثَاقَ النَّبِيِّيْنَ لَمَا آتَيْتُكُم مِّن كِتَابٍ وَحِكْمَةٍ ثُمَّ جَاءكُمْ رَسُولٌ مُّصَدِّقٌ لِّمَا مَعَكُمْ لَتُؤْمِنُنَّ بِهِ وَلَتَنصُرُنَّهُ قَالَ أَأَقْرَرْتُمْ وَأَخَذْتُمْ عَلَى ذَلِكُمْ إِصْرِي قَالُواْ أَقْرَرْنَا قَالَ فَاشْهَدُواْ وَأَنَاْ مَعَكُم مِّنَ الشَّاهِدِينَ“Dan (ingatlah) ketika Allah mengambil perjanjian dari para nabi, ‘Sungguh, apa saja yang Aku berikan kepadamu berupa kitab dan hikmah, kemudian datang kepadamu seorang rasul yang membenarkan apa yang ada padamu, niscaya kamu akan sungguh-sungguh beriman kepadanya dan menolongnya.’ Allah berfirman, ‘Apakah kamu mengakui dan menerima perjanjian-Ku terhadap yang demikian itu?’ Mereka menjawab, ‘Kami mengakui.’ Allah berfirman, ‘Kalau begitu, saksikanlah (hai para nabi), dan Aku menjadi saksi (pula) bersama kamu.’” (QS. Ali Imran: 81)As-Sudi rahimahullah berkata, “Tidaklah Allah Ta’ala mengutus Nabi sejak jaman Nuh ‘alaihis salaam, kecuali Allah mengambil perjanjian agar beriman kepada Muhammad dan menolongnya ketika Muhammad diutus dan mereka masih hidup dan agar kaumnya juga beriman dan menolongnya ketika Muhammad diutus dan mereka masih hidup.” (Tafsir Ath-Thabari, 6: 556)Keistimewaan kelima, dihalalkannya ghanimah (harta rampasan perang), ditolong dengan dimasukkannya rasa takut ke dalam hati musuh beliau sejak sebulan perjalanan, dan bumi dijadikan sebagai tempat sujud dan suciDiriwayatkan dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,أُعْطِيتُ خَمْسًا لَمْ يُعْطَهُنَّ أَحَدٌ مِنَ الأَنْبِيَاءِ قَبْلِي: نُصِرْتُ بِالرُّعْبِ مَسِيرَةَ شَهْرٍ، وَجُعِلَتْ لِي الأَرْضُ مَسْجِدًا وَطَهُورًا، وَأَيُّمَا رَجُلٍ مِنْ أُمَّتِي أَدْرَكَتْهُ الصَّلاَةُ فَلْيُصَلِّ، وَأُحِلَّتْ لِي الغَنَائِمُ، وَكَانَ النَّبِيُّ يُبْعَثُ إِلَى قَوْمِهِ خَاصَّةً، وَبُعِثْتُ إِلَى النَّاسِ كَافَّةً، وَأُعْطِيتُ الشَّفَاعَةَ“Aku diberikan lima perkara yang tidak diberikan kepada seorangpun dari nabi-nabi sebelumku: (1) aku ditolong melawan musuhku dengan ketakutan mereka sepanjang sebulan perjalanan; (2) bumi dijadikan untukku sebagai tempat sujud dan suci; maka di mana saja seorang laki-laki dari umatku mendapati waktu salat, hendaklah ia salat; (3) dihalalkan harta rampasan untukku; (4) para nabi sebelumku diutus khusus untuk kaumnya, sedangkan aku diutus untuk seluruh manusia; dan (5) aku diberikan (hak) syafaat.” (HR. Bukhari no. 438)Ibnu Hajar rahimahullah berkata, “Zahir hadis ini menunjukkan bahwa masing-masing dari lima perkara yang disebutkan tersebut tidaklah diberikan kepada nabi sebelumnya, dan memang demikian.” (Fathul Baari, 1: 436)Keistimewaan keenam, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memiliki jawami’ al-kalimDari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,فُضِّلْتُ عَلَى الْأَنْبِيَاءِ بِسِتٍّ: أُعْطِيتُ جَوَامِعَ الْكَلِمِ“Aku diberi keutamaan atas para nabi dengan enam perkara, pertama, aku diberi jawami’ al-kalim, … “ (HR. Muslim no. 523)Ibnu Syihab Az-Zuhri rahimahullah mengatakan,وَبَلَغَنِي أَنَّ جَوَامِعَ الكَلِمِ: أَنَّ اللَّهَ يَجْمَعُ الأُمُورَ الكَثِيرَةَ، الَّتِي كَانَتْ تُكْتَبُ فِي الكُتُبِ قَبْلَهُ، فِي الأَمْرِ الوَاحِدِ، وَالأَمْرَيْنِ، أَوْ نَحْوَ ذَلِكَ“Telah sampai kepadaku bahwa jawami’ al-kalim adalah Allah Ta’ala mengumpulkan banyak perkara yang tertulis di kitab-kitab sebelumnya dalam satu atau dua perkara saja, atau semisal itu.” (Shahih Al-Bukhari, 9: 36) Dengan kata lain, jawami’ al-kalim adalah kalimat yang ringkas, namun memiliki kandungan makna yang banyak (luas).Baca Juga: Sejarah Penulisan Hadits Keistimewaan ketujuh, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memiliki telaga Al-KautsarAllah Ta’ala berfirman,إِنَّا أَعْطَيْنَاكَ الْكَوْثَرَ“Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu Al-Kautsar.” (QS. Al-Kautsar: 1)Ibnu Hajar rahimahullah berkata, “Allah Ta’ala memberikan keistimewaan kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam berupa Al-Kautsar yang airnya menyuplai telaga beliau (yang ada di Mahsyar, pent.). Tidaklah dinukil bahwa selain beliau juga memiliki yang semisal telaga ini.” (Fathul Baari, 11: 467)Berkaitan dengan telaga Al-Kautsar ini, silakan dibaca penjelasan lebih detail di tulisan kami sebelumnya di sini.Keistimewaan ketujuh, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam adalah penutup para nabiAllah Ta’ala berfirman,مَّا كَانَ مُحَمَّدٌ أَبَا أَحَدٍ مِّن رِّجَالِكُمْ وَلَكِن رَّسُولَ اللَّهِ وَخَاتَمَ النَّبِيِّينَ وَكَانَ اللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيماً“Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu, tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup nabi-nabi. Dan adalah Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.” (QS. Al-Ahzab: 40)Ibnu Katsir rahimahullah berkata,فهذه الآية نص في أنه لا نبي بعده، وإذا كان لا نبي بعده فلا رسول [بعده] بطريق الأولى والأحرى؛ لأن مقام الرسالة أخص من مقام النبوة، فإن كل رسول نبي، ولا ينعكس. وبذلك وردت الأحاديث المتواترة عن رسول الله صلى الله عليه وسلم من حديث جماعة من الصحابة.“Ayat ini merupakan dasar hukum yang tegas yang menyatakan bahwa tidak ada lagi nabi setelah beliau. Dan apabila tidak ada Nabi sesudahnya, maka itu artinya lebih-lebih lagi tidak ada rasul [setelahnya]. Sebab kedudukan kerasulan itu lebih istimewa daripada kedudukan kenabian. Karena setiap rasul itu pasti nabi, dan tidak sebaliknya. Banyak hadis mutawatir dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melalui penuturan sejumlah sahabat yang telah menegaskan hal itu.” (Tafsir al-Qur’an al-‘Azhim, 6: 428)[Bersambung]Baca Juga:Sejarah Penetapan Penanggalan Tahun HijriyahManfaat Belajar Sejarah Hidup Nabi Muhammad***@Rumah Kasongan, 13 Syawal 1443/14 Mei 2022Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: www.muslim.or.id Catatan kaki:Disarikan dari kitab Al-Mabaahits Al-‘Aqdiyyah Al-Muta’alliqah bil Imaan bir Rusul karya Ahmad bin Muhammad bin Ash-Shadiq An-Najar, hal. 59-63.🔍 Situs Islam, Hurairah, Suami Teladan Menurut Islam, Biaya Masuk Pesantren Tunas Ilmu, Kebohongan Alquran TerungkapTags: keistimewaan Nabi Muhammadkeitimewaan Rasulullahkemuliaan Nabi Muhammadkeutamaan Nabi Muhammadkeutamaan rasulullahmengenal Nabi Muhammadmengenal Rasulullahnasihatnasihat islamsejarah nabi muhammad

Posisi Imam ketika Jenazah yang Disalatkan adalah Perempuan

Dari Samurah bin Jundub radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,صَلَّيْتُ وَرَاءَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى امْرَأَةٍ مَاتَتْ فِي نِفَاسِهَا فَقَامَ عَلَيْهَا وَسَطَهَا“Aku pernah di belakang Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam ikut menyalati jenazah wanita yang meninggal pada masa nifasnya. Beliau berdiri (sejajar dengan) bagian tengah jenazah tersebut.” (HR. Bukhari no. 1332 dan Muslim no. 964)Hadis di atas adalah dalil disyariatkan bagi imam salat jenazah untuk berdiri sejajar di tengah-tengah jenazah ketika yang disalatkan adalah jenazah perempuan. Adapun jika jenazahnya laki-laki, yang disyariatkan adalah imam berdiri sejajar dengan bagian kepala jenazah. Pendapat yang membedakan posisi imam ketika jenazah laki-laki atau perempuan ini merupakan pendapat Imam Ahmad, Ishaq, dan juga pendapat yang sahih dari mazhab Syafi’iyyah. (Lihat Al-Ausath, 5: 418; Al-Majmu’, 5: 224-225; dan Al-Mughni, 3: 452)Hal ini berdasarkan sebuah hadis dari sahabat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu. Ketika beliau menyalatkan jenazah laki-laki, beliau berdiri sejajar dengan bagian kepala jenazah. Sedangkan ketika beliau menyalatkan jenazah perempuan, beliau berdiri sejajar dengan bagian tengah tubuh jenazah. Dikatakan kepada beliau radhiyallahu ‘anhu, “Apakah demikian yang dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam?” Maka beliau menjawab,نَعَمْ“Iya.” (HR. Abu Dawud no. 3194, At-Tirmidzi no. 1034, Ibnu Majah no. 1494, dan Ahmad 19: 219, sahih)Sebagian ulama berpendapat bahwa posisi imam itu tidak dibedakan, baik jenazah laki-laki maupun perempuan. Imam berdiri sejajar dengan bagian tengah jenazah secara mutlak. Ini adalah pendapat Imam Malik (Al-Mudawwanah, 1: 175), dan juga pendapat Imam Bukhari, seakan-akan beliau melemahkan hadis yang diriwayatkan oleh Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu. (Lihat Fathul Baari, 4: 201)Adapun Imam Abu Hanifah rahimahullah berpendapat bahwa posisi imam adalah sejajar dengan dada, baik untuk jenazah laki-laki ataupun perempuan. Imam Abu Hanifah rahimahullah berkata, “(Imam) berdiri sejajar dengan dada jenazah laki-laki dan perempuan, karena keduanya sama.” (Syarh Fathul Qadir, 4: 201)Wallahu Ta’ala a’lam, pendapat yang lebih kuat adalah pendapat yang pertama, karena terdapat dalil (hadis) sahih yang membedakan posisi imam ketika jenazah yang disalatkan itu laki-laki atau perempuan.Syekh ‘Abdul ‘Aziz bin Baaz rahimahullah berkata dalam komentar (ta’liq) terhadap kitab Fathul Baari ketika menyebutkan hadis Anas bin Malik, “Sanadnya jayyid, dan ini adalah dalil yang tegas tentang adanya perbedaan (posisi imam ketika menyalatkan jenazah laki-laki atau perempuan, pent.).”Baca Juga: Hukum Mendirikan Salat Jenazah di Dalam MasjidAkan tetapi, perbedaan ini hanya berkaitan dengan manakah yang lebih afdal, tidak sampai mempengaruhi sah atau tidaknya salat jenazah. Artinya, jika imam berdiri sejajar dengan bagian kepala jenazah perempuan, salat jenazah tetap sah. Syekh Dr. Shalih Al-Fauzan hafizhahullah berkata, “Dalam hadis ini terdapat dalil posisi seorang imam laki-laki ketika (menyalati) jenazah perempuan. Bahwa posisinya adalah sejajar dengan bagian tengah jenazah. Adapun jika jenazahnya laki-laki, maka posisinya adalah sejajar dengan kepala atau dada. Inilah yang dianjurkan. Akan tetapi, jika posisi imam itu sejajar dengan bagian manapun dari tubuh jenazah, salat jenazah tetap sah. Jika di depan imam itu terdapat bagian tubuh manapun dari si mayit, itu sudah mencukupi.Akan tetapi, yang lebih afdal adalah apabila jenazah perempuan, maka berdiri sejajar dengan bagian tengah tubuhnya. Sedangkan apabila jenazah laki-laki, maka berdiri sejajar dengan kepala atau dada. Inilah yang menjadi sunah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Jika terdapat jenazah laki-laki dan perempuan sekaligus, maka yang paling dekat dengan imam adalah jenazah laki-laki, diikuti dengan jenazah perempuan, kemudian jenazah anak-anak jika ada. Inilah urutannya.” (Tashiilul Ilmaam, 3: 47)Tidak diketahui secara pasti apa hikmah pembedaan tersebut. Sebagian ahli fikih mengatakan bahwa hikmahnya adalah agar bagian (maaf) pantat jenazah wanita itu bisa tertutup (tidak kelihatan) oleh jemaah yang berdiri di belakang imam. Akan tetapi, hal ini juga masih bisa dibantah bahwa jemaah yang berdiri di sebelah kanan atau kiri imam akan tetap bisa melihatnya. Selain itu, jenazah juga sudah ditutup dengan keranda. (Lihat Riyadhul Afhaam, 3: 243; Al-‘Uddah fi Syarhi Al-‘Umdah, 2: 780; dan Fathul Baari, 1: 430; 3: 201)Meskipun kita tidak mengetahui secara pasti apakah hikmah perbedaan posisi imam tersebut, inilah di antara sunah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam yang dituntunkan kepada kita. Wallahu Ta’ala a’lam.Baca Juga:Anjuran Memperbanyak Jemaah ketika Salat JenazahBerdiri Sejenak Mendoakan Jenazah setelah Dimakamkan***@Rumah Kasongan, 27 Ramadan 1443/ 29 April 2022Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: www.muslim.or.id Referensi:Disarikan dari kitab Minhatul ‘Allam fi Syarhi Buluughil Maraam (4: 297-298) dan Tashiilul Ilmaam bi Fiqhi Al-Ahaadits min Buluughil Maraam (3: 47). Kutipan-kutipan dalam tulisan di atas diperoleh melalui perantaraan kitab tersebut.🔍 Jumlah Nabi Dan Rasul, Ajakan Sholat Berjamaah, Hitung Warisan, Sabar Menghadapi Penyakit, Azab Penyebar FitnahTags: cara shalat jenazahfikihfikih ibadahfikih jenazahfikih shalat jenazahkeutamaan shalat jenazahpanduan shalat jenazahshalat jenazahtata cara shalat jenazahtuntunan shalat jenazah

Posisi Imam ketika Jenazah yang Disalatkan adalah Perempuan

Dari Samurah bin Jundub radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,صَلَّيْتُ وَرَاءَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى امْرَأَةٍ مَاتَتْ فِي نِفَاسِهَا فَقَامَ عَلَيْهَا وَسَطَهَا“Aku pernah di belakang Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam ikut menyalati jenazah wanita yang meninggal pada masa nifasnya. Beliau berdiri (sejajar dengan) bagian tengah jenazah tersebut.” (HR. Bukhari no. 1332 dan Muslim no. 964)Hadis di atas adalah dalil disyariatkan bagi imam salat jenazah untuk berdiri sejajar di tengah-tengah jenazah ketika yang disalatkan adalah jenazah perempuan. Adapun jika jenazahnya laki-laki, yang disyariatkan adalah imam berdiri sejajar dengan bagian kepala jenazah. Pendapat yang membedakan posisi imam ketika jenazah laki-laki atau perempuan ini merupakan pendapat Imam Ahmad, Ishaq, dan juga pendapat yang sahih dari mazhab Syafi’iyyah. (Lihat Al-Ausath, 5: 418; Al-Majmu’, 5: 224-225; dan Al-Mughni, 3: 452)Hal ini berdasarkan sebuah hadis dari sahabat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu. Ketika beliau menyalatkan jenazah laki-laki, beliau berdiri sejajar dengan bagian kepala jenazah. Sedangkan ketika beliau menyalatkan jenazah perempuan, beliau berdiri sejajar dengan bagian tengah tubuh jenazah. Dikatakan kepada beliau radhiyallahu ‘anhu, “Apakah demikian yang dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam?” Maka beliau menjawab,نَعَمْ“Iya.” (HR. Abu Dawud no. 3194, At-Tirmidzi no. 1034, Ibnu Majah no. 1494, dan Ahmad 19: 219, sahih)Sebagian ulama berpendapat bahwa posisi imam itu tidak dibedakan, baik jenazah laki-laki maupun perempuan. Imam berdiri sejajar dengan bagian tengah jenazah secara mutlak. Ini adalah pendapat Imam Malik (Al-Mudawwanah, 1: 175), dan juga pendapat Imam Bukhari, seakan-akan beliau melemahkan hadis yang diriwayatkan oleh Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu. (Lihat Fathul Baari, 4: 201)Adapun Imam Abu Hanifah rahimahullah berpendapat bahwa posisi imam adalah sejajar dengan dada, baik untuk jenazah laki-laki ataupun perempuan. Imam Abu Hanifah rahimahullah berkata, “(Imam) berdiri sejajar dengan dada jenazah laki-laki dan perempuan, karena keduanya sama.” (Syarh Fathul Qadir, 4: 201)Wallahu Ta’ala a’lam, pendapat yang lebih kuat adalah pendapat yang pertama, karena terdapat dalil (hadis) sahih yang membedakan posisi imam ketika jenazah yang disalatkan itu laki-laki atau perempuan.Syekh ‘Abdul ‘Aziz bin Baaz rahimahullah berkata dalam komentar (ta’liq) terhadap kitab Fathul Baari ketika menyebutkan hadis Anas bin Malik, “Sanadnya jayyid, dan ini adalah dalil yang tegas tentang adanya perbedaan (posisi imam ketika menyalatkan jenazah laki-laki atau perempuan, pent.).”Baca Juga: Hukum Mendirikan Salat Jenazah di Dalam MasjidAkan tetapi, perbedaan ini hanya berkaitan dengan manakah yang lebih afdal, tidak sampai mempengaruhi sah atau tidaknya salat jenazah. Artinya, jika imam berdiri sejajar dengan bagian kepala jenazah perempuan, salat jenazah tetap sah. Syekh Dr. Shalih Al-Fauzan hafizhahullah berkata, “Dalam hadis ini terdapat dalil posisi seorang imam laki-laki ketika (menyalati) jenazah perempuan. Bahwa posisinya adalah sejajar dengan bagian tengah jenazah. Adapun jika jenazahnya laki-laki, maka posisinya adalah sejajar dengan kepala atau dada. Inilah yang dianjurkan. Akan tetapi, jika posisi imam itu sejajar dengan bagian manapun dari tubuh jenazah, salat jenazah tetap sah. Jika di depan imam itu terdapat bagian tubuh manapun dari si mayit, itu sudah mencukupi.Akan tetapi, yang lebih afdal adalah apabila jenazah perempuan, maka berdiri sejajar dengan bagian tengah tubuhnya. Sedangkan apabila jenazah laki-laki, maka berdiri sejajar dengan kepala atau dada. Inilah yang menjadi sunah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Jika terdapat jenazah laki-laki dan perempuan sekaligus, maka yang paling dekat dengan imam adalah jenazah laki-laki, diikuti dengan jenazah perempuan, kemudian jenazah anak-anak jika ada. Inilah urutannya.” (Tashiilul Ilmaam, 3: 47)Tidak diketahui secara pasti apa hikmah pembedaan tersebut. Sebagian ahli fikih mengatakan bahwa hikmahnya adalah agar bagian (maaf) pantat jenazah wanita itu bisa tertutup (tidak kelihatan) oleh jemaah yang berdiri di belakang imam. Akan tetapi, hal ini juga masih bisa dibantah bahwa jemaah yang berdiri di sebelah kanan atau kiri imam akan tetap bisa melihatnya. Selain itu, jenazah juga sudah ditutup dengan keranda. (Lihat Riyadhul Afhaam, 3: 243; Al-‘Uddah fi Syarhi Al-‘Umdah, 2: 780; dan Fathul Baari, 1: 430; 3: 201)Meskipun kita tidak mengetahui secara pasti apakah hikmah perbedaan posisi imam tersebut, inilah di antara sunah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam yang dituntunkan kepada kita. Wallahu Ta’ala a’lam.Baca Juga:Anjuran Memperbanyak Jemaah ketika Salat JenazahBerdiri Sejenak Mendoakan Jenazah setelah Dimakamkan***@Rumah Kasongan, 27 Ramadan 1443/ 29 April 2022Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: www.muslim.or.id Referensi:Disarikan dari kitab Minhatul ‘Allam fi Syarhi Buluughil Maraam (4: 297-298) dan Tashiilul Ilmaam bi Fiqhi Al-Ahaadits min Buluughil Maraam (3: 47). Kutipan-kutipan dalam tulisan di atas diperoleh melalui perantaraan kitab tersebut.🔍 Jumlah Nabi Dan Rasul, Ajakan Sholat Berjamaah, Hitung Warisan, Sabar Menghadapi Penyakit, Azab Penyebar FitnahTags: cara shalat jenazahfikihfikih ibadahfikih jenazahfikih shalat jenazahkeutamaan shalat jenazahpanduan shalat jenazahshalat jenazahtata cara shalat jenazahtuntunan shalat jenazah
Dari Samurah bin Jundub radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,صَلَّيْتُ وَرَاءَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى امْرَأَةٍ مَاتَتْ فِي نِفَاسِهَا فَقَامَ عَلَيْهَا وَسَطَهَا“Aku pernah di belakang Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam ikut menyalati jenazah wanita yang meninggal pada masa nifasnya. Beliau berdiri (sejajar dengan) bagian tengah jenazah tersebut.” (HR. Bukhari no. 1332 dan Muslim no. 964)Hadis di atas adalah dalil disyariatkan bagi imam salat jenazah untuk berdiri sejajar di tengah-tengah jenazah ketika yang disalatkan adalah jenazah perempuan. Adapun jika jenazahnya laki-laki, yang disyariatkan adalah imam berdiri sejajar dengan bagian kepala jenazah. Pendapat yang membedakan posisi imam ketika jenazah laki-laki atau perempuan ini merupakan pendapat Imam Ahmad, Ishaq, dan juga pendapat yang sahih dari mazhab Syafi’iyyah. (Lihat Al-Ausath, 5: 418; Al-Majmu’, 5: 224-225; dan Al-Mughni, 3: 452)Hal ini berdasarkan sebuah hadis dari sahabat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu. Ketika beliau menyalatkan jenazah laki-laki, beliau berdiri sejajar dengan bagian kepala jenazah. Sedangkan ketika beliau menyalatkan jenazah perempuan, beliau berdiri sejajar dengan bagian tengah tubuh jenazah. Dikatakan kepada beliau radhiyallahu ‘anhu, “Apakah demikian yang dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam?” Maka beliau menjawab,نَعَمْ“Iya.” (HR. Abu Dawud no. 3194, At-Tirmidzi no. 1034, Ibnu Majah no. 1494, dan Ahmad 19: 219, sahih)Sebagian ulama berpendapat bahwa posisi imam itu tidak dibedakan, baik jenazah laki-laki maupun perempuan. Imam berdiri sejajar dengan bagian tengah jenazah secara mutlak. Ini adalah pendapat Imam Malik (Al-Mudawwanah, 1: 175), dan juga pendapat Imam Bukhari, seakan-akan beliau melemahkan hadis yang diriwayatkan oleh Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu. (Lihat Fathul Baari, 4: 201)Adapun Imam Abu Hanifah rahimahullah berpendapat bahwa posisi imam adalah sejajar dengan dada, baik untuk jenazah laki-laki ataupun perempuan. Imam Abu Hanifah rahimahullah berkata, “(Imam) berdiri sejajar dengan dada jenazah laki-laki dan perempuan, karena keduanya sama.” (Syarh Fathul Qadir, 4: 201)Wallahu Ta’ala a’lam, pendapat yang lebih kuat adalah pendapat yang pertama, karena terdapat dalil (hadis) sahih yang membedakan posisi imam ketika jenazah yang disalatkan itu laki-laki atau perempuan.Syekh ‘Abdul ‘Aziz bin Baaz rahimahullah berkata dalam komentar (ta’liq) terhadap kitab Fathul Baari ketika menyebutkan hadis Anas bin Malik, “Sanadnya jayyid, dan ini adalah dalil yang tegas tentang adanya perbedaan (posisi imam ketika menyalatkan jenazah laki-laki atau perempuan, pent.).”Baca Juga: Hukum Mendirikan Salat Jenazah di Dalam MasjidAkan tetapi, perbedaan ini hanya berkaitan dengan manakah yang lebih afdal, tidak sampai mempengaruhi sah atau tidaknya salat jenazah. Artinya, jika imam berdiri sejajar dengan bagian kepala jenazah perempuan, salat jenazah tetap sah. Syekh Dr. Shalih Al-Fauzan hafizhahullah berkata, “Dalam hadis ini terdapat dalil posisi seorang imam laki-laki ketika (menyalati) jenazah perempuan. Bahwa posisinya adalah sejajar dengan bagian tengah jenazah. Adapun jika jenazahnya laki-laki, maka posisinya adalah sejajar dengan kepala atau dada. Inilah yang dianjurkan. Akan tetapi, jika posisi imam itu sejajar dengan bagian manapun dari tubuh jenazah, salat jenazah tetap sah. Jika di depan imam itu terdapat bagian tubuh manapun dari si mayit, itu sudah mencukupi.Akan tetapi, yang lebih afdal adalah apabila jenazah perempuan, maka berdiri sejajar dengan bagian tengah tubuhnya. Sedangkan apabila jenazah laki-laki, maka berdiri sejajar dengan kepala atau dada. Inilah yang menjadi sunah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Jika terdapat jenazah laki-laki dan perempuan sekaligus, maka yang paling dekat dengan imam adalah jenazah laki-laki, diikuti dengan jenazah perempuan, kemudian jenazah anak-anak jika ada. Inilah urutannya.” (Tashiilul Ilmaam, 3: 47)Tidak diketahui secara pasti apa hikmah pembedaan tersebut. Sebagian ahli fikih mengatakan bahwa hikmahnya adalah agar bagian (maaf) pantat jenazah wanita itu bisa tertutup (tidak kelihatan) oleh jemaah yang berdiri di belakang imam. Akan tetapi, hal ini juga masih bisa dibantah bahwa jemaah yang berdiri di sebelah kanan atau kiri imam akan tetap bisa melihatnya. Selain itu, jenazah juga sudah ditutup dengan keranda. (Lihat Riyadhul Afhaam, 3: 243; Al-‘Uddah fi Syarhi Al-‘Umdah, 2: 780; dan Fathul Baari, 1: 430; 3: 201)Meskipun kita tidak mengetahui secara pasti apakah hikmah perbedaan posisi imam tersebut, inilah di antara sunah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam yang dituntunkan kepada kita. Wallahu Ta’ala a’lam.Baca Juga:Anjuran Memperbanyak Jemaah ketika Salat JenazahBerdiri Sejenak Mendoakan Jenazah setelah Dimakamkan***@Rumah Kasongan, 27 Ramadan 1443/ 29 April 2022Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: www.muslim.or.id Referensi:Disarikan dari kitab Minhatul ‘Allam fi Syarhi Buluughil Maraam (4: 297-298) dan Tashiilul Ilmaam bi Fiqhi Al-Ahaadits min Buluughil Maraam (3: 47). Kutipan-kutipan dalam tulisan di atas diperoleh melalui perantaraan kitab tersebut.🔍 Jumlah Nabi Dan Rasul, Ajakan Sholat Berjamaah, Hitung Warisan, Sabar Menghadapi Penyakit, Azab Penyebar FitnahTags: cara shalat jenazahfikihfikih ibadahfikih jenazahfikih shalat jenazahkeutamaan shalat jenazahpanduan shalat jenazahshalat jenazahtata cara shalat jenazahtuntunan shalat jenazah


Dari Samurah bin Jundub radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,صَلَّيْتُ وَرَاءَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى امْرَأَةٍ مَاتَتْ فِي نِفَاسِهَا فَقَامَ عَلَيْهَا وَسَطَهَا“Aku pernah di belakang Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam ikut menyalati jenazah wanita yang meninggal pada masa nifasnya. Beliau berdiri (sejajar dengan) bagian tengah jenazah tersebut.” (HR. Bukhari no. 1332 dan Muslim no. 964)Hadis di atas adalah dalil disyariatkan bagi imam salat jenazah untuk berdiri sejajar di tengah-tengah jenazah ketika yang disalatkan adalah jenazah perempuan. Adapun jika jenazahnya laki-laki, yang disyariatkan adalah imam berdiri sejajar dengan bagian kepala jenazah. Pendapat yang membedakan posisi imam ketika jenazah laki-laki atau perempuan ini merupakan pendapat Imam Ahmad, Ishaq, dan juga pendapat yang sahih dari mazhab Syafi’iyyah. (Lihat Al-Ausath, 5: 418; Al-Majmu’, 5: 224-225; dan Al-Mughni, 3: 452)Hal ini berdasarkan sebuah hadis dari sahabat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu. Ketika beliau menyalatkan jenazah laki-laki, beliau berdiri sejajar dengan bagian kepala jenazah. Sedangkan ketika beliau menyalatkan jenazah perempuan, beliau berdiri sejajar dengan bagian tengah tubuh jenazah. Dikatakan kepada beliau radhiyallahu ‘anhu, “Apakah demikian yang dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam?” Maka beliau menjawab,نَعَمْ“Iya.” (HR. Abu Dawud no. 3194, At-Tirmidzi no. 1034, Ibnu Majah no. 1494, dan Ahmad 19: 219, sahih)Sebagian ulama berpendapat bahwa posisi imam itu tidak dibedakan, baik jenazah laki-laki maupun perempuan. Imam berdiri sejajar dengan bagian tengah jenazah secara mutlak. Ini adalah pendapat Imam Malik (Al-Mudawwanah, 1: 175), dan juga pendapat Imam Bukhari, seakan-akan beliau melemahkan hadis yang diriwayatkan oleh Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu. (Lihat Fathul Baari, 4: 201)Adapun Imam Abu Hanifah rahimahullah berpendapat bahwa posisi imam adalah sejajar dengan dada, baik untuk jenazah laki-laki ataupun perempuan. Imam Abu Hanifah rahimahullah berkata, “(Imam) berdiri sejajar dengan dada jenazah laki-laki dan perempuan, karena keduanya sama.” (Syarh Fathul Qadir, 4: 201)Wallahu Ta’ala a’lam, pendapat yang lebih kuat adalah pendapat yang pertama, karena terdapat dalil (hadis) sahih yang membedakan posisi imam ketika jenazah yang disalatkan itu laki-laki atau perempuan.Syekh ‘Abdul ‘Aziz bin Baaz rahimahullah berkata dalam komentar (ta’liq) terhadap kitab Fathul Baari ketika menyebutkan hadis Anas bin Malik, “Sanadnya jayyid, dan ini adalah dalil yang tegas tentang adanya perbedaan (posisi imam ketika menyalatkan jenazah laki-laki atau perempuan, pent.).”Baca Juga: Hukum Mendirikan Salat Jenazah di Dalam MasjidAkan tetapi, perbedaan ini hanya berkaitan dengan manakah yang lebih afdal, tidak sampai mempengaruhi sah atau tidaknya salat jenazah. Artinya, jika imam berdiri sejajar dengan bagian kepala jenazah perempuan, salat jenazah tetap sah. Syekh Dr. Shalih Al-Fauzan hafizhahullah berkata, “Dalam hadis ini terdapat dalil posisi seorang imam laki-laki ketika (menyalati) jenazah perempuan. Bahwa posisinya adalah sejajar dengan bagian tengah jenazah. Adapun jika jenazahnya laki-laki, maka posisinya adalah sejajar dengan kepala atau dada. Inilah yang dianjurkan. Akan tetapi, jika posisi imam itu sejajar dengan bagian manapun dari tubuh jenazah, salat jenazah tetap sah. Jika di depan imam itu terdapat bagian tubuh manapun dari si mayit, itu sudah mencukupi.Akan tetapi, yang lebih afdal adalah apabila jenazah perempuan, maka berdiri sejajar dengan bagian tengah tubuhnya. Sedangkan apabila jenazah laki-laki, maka berdiri sejajar dengan kepala atau dada. Inilah yang menjadi sunah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Jika terdapat jenazah laki-laki dan perempuan sekaligus, maka yang paling dekat dengan imam adalah jenazah laki-laki, diikuti dengan jenazah perempuan, kemudian jenazah anak-anak jika ada. Inilah urutannya.” (Tashiilul Ilmaam, 3: 47)Tidak diketahui secara pasti apa hikmah pembedaan tersebut. Sebagian ahli fikih mengatakan bahwa hikmahnya adalah agar bagian (maaf) pantat jenazah wanita itu bisa tertutup (tidak kelihatan) oleh jemaah yang berdiri di belakang imam. Akan tetapi, hal ini juga masih bisa dibantah bahwa jemaah yang berdiri di sebelah kanan atau kiri imam akan tetap bisa melihatnya. Selain itu, jenazah juga sudah ditutup dengan keranda. (Lihat Riyadhul Afhaam, 3: 243; Al-‘Uddah fi Syarhi Al-‘Umdah, 2: 780; dan Fathul Baari, 1: 430; 3: 201)Meskipun kita tidak mengetahui secara pasti apakah hikmah perbedaan posisi imam tersebut, inilah di antara sunah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam yang dituntunkan kepada kita. Wallahu Ta’ala a’lam.Baca Juga:Anjuran Memperbanyak Jemaah ketika Salat JenazahBerdiri Sejenak Mendoakan Jenazah setelah Dimakamkan***@Rumah Kasongan, 27 Ramadan 1443/ 29 April 2022Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: www.muslim.or.id Referensi:Disarikan dari kitab Minhatul ‘Allam fi Syarhi Buluughil Maraam (4: 297-298) dan Tashiilul Ilmaam bi Fiqhi Al-Ahaadits min Buluughil Maraam (3: 47). Kutipan-kutipan dalam tulisan di atas diperoleh melalui perantaraan kitab tersebut.🔍 Jumlah Nabi Dan Rasul, Ajakan Sholat Berjamaah, Hitung Warisan, Sabar Menghadapi Penyakit, Azab Penyebar FitnahTags: cara shalat jenazahfikihfikih ibadahfikih jenazahfikih shalat jenazahkeutamaan shalat jenazahpanduan shalat jenazahshalat jenazahtata cara shalat jenazahtuntunan shalat jenazah

Wanita Salehah: Sifat, Keutamaan, dan Hadits yang Membicarakannya

Siapakah wanita salehah? Inilah sifat, keutamaan, dan hadits yang membicarakannya. Dari Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الدُّنْيَا مَتَاعٌ وَخَيْرُ مَتَاعِ الدُّنْيَا الْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ “Sesungguhnya dunia itu adalah perhiasan dan sebaik-baik perhiasan dunia adalah wanita salehah.” (HR. Muslim, no. 1467) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu, أَلاَ أُخْبِرَكَ بِخَيْرٍ مَا يَكْنِزُ الْمَرْءُ، الْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ إِذَا نَظرَ إِلَيْهَا سَرَّتْهُ، وَإِذَا أَمَرَهَا أَطَاعَتْهُ، وَإِذَا غَابَ عَنْهَا حَفِظَتْهُ “Maukah aku beritakan kepadamu tentang sebaik-baik simpanan seorang lelaki, yaitu istri salehah yang bila dipandang akan menyenangkannya, bila diperintah akan menaatinya, dan bila ia pergi si istri ini akan menjaga dirinya.” (HR. Abu Daud, no. 1664. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini dhaif). Hadits di atas semakna dengan hadits berikut ini.  Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, قِيلَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ النِّسَاءِ خَيْرٌ قَالَ الَّتِي تَسُرُّهُ إِذَا نَظَرَ وَتُطِيعُهُ إِذَا أَمَرَ وَلَا تُخَالِفُهُ فِي نَفْسِهَا وَمَالِهَا بِمَا يَكْرَهُ Pernah ditanyakan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Siapakah wanita yang paling baik?” Jawab beliau, “Yaitu yang paling menyenangkan jika dilihat suaminya, mentaati suami jika diperintah, dan tidak menyelisihi suami pada diri dan hartanya sehingga membuat suami benci” (HR. An-Nasai no. 3231 dan Ahmad 2: 251. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih) Dari Sa’ad bin Abi Waqqash radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,  مِنْ سَعَادَةِ ابْنِ آدَمَ ثَلَاثَةٌ وَمِنْ شِقْوَةِ ابْنِ آدَمَ ثَلَاثَةٌ مِنْ سَعَادَةِ ابْنِ آدَمَ الْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ وَالْمَسْكَنُ الصَّالِحُ وَالْمَرْكَبُ الصَّالِحُ وَمِنْ شِقْوَةِ ابْنِ آدَمَ الْمَرْأَةُ السُّوءُ وَالْمَسْكَنُ السُّوءُ وَالْمَرْكَبُ السُّوءُ “Ada tiga hal yang membahagiakan dan menyengsarakan manusia. Yang membahagiakan manusia adalah: (1) istri salehah, (2) tempat tinggal yang baik, (3) kendaraan yang menyenangkan. Yang menyengsarakan manusia adalah: (1) istri yang tidak saleh, (2) tempat tinggal yang jelek, (3) kendaraan yang tidak menyenangkan.” (HR. Ahmad, 1:168. Syaikh Syuaib Al-Arnauth mengatakan bahwa hadits ini sahih, walau sanadnya dhaifnya karena ada Muhammad bin Abi Humaid yang dhaif). Ingatlah … الجمال المقبول بدون الصلاح والتقوى نقمة، وليس نعمة Cantiknya dia tetapi tanpa kesalehan dan ketakwaan itu hanyalah suatu musibah, bukanlah suatu nikmat.  Ingatlah firman Allah, فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ “Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka).” (QS. An-Nisaa’: 34) Ingat sabda Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam berikut ini.  Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, تُنْكَحُ المَرْأةُ لأَرْبَعِ لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وجَمَالِهَا ولِدِيْنِهَا فَاظْفَرْ بِذاتِ الدين تَرِبَتْ يَدَاك “Wanita dinikahi karena empat perkara: karena hartanya, karena kedudukannya, karena kecantikannya, dan karena agamanya. Hendaklah engkau mendapatkan wanita yang baik agamanya, niscaya engkau akan beruntung.” (HR. Bukhari, no. 5090 dan Muslim, no. 1466). Ingat bagian ini … فاظفر بذات الدين تربت يداك Pilihlah yang bagus agamanya, engkau pasti akan beruntung. ومعنى ذلك الدعاء عليه بالفقر إن لم يحرص على ذات الدين التي تعينه على دينه، وتحفظه في دنياه على نفسه وماله. Makna potongan hadits ini adalah: Ini adalah doa jelek jika tak semangat memilih yang baik agamanya, seseorang akan menjadi fakir. Sifat baik agama inilah yang menolong seorang pria untuk taat. Wanita semacam ini juga akan menjaga jiwa dan harta suaminya nantinya. Lalu bagaimana sifat wanita salehah? Wanita salehah adalah wanita yang cantik luar dan dalam. Sifatnya itu: (1) enak dipandang suami karena kecantikan dan penjagaan agamanya, (2) ia berkhidmat dengan baik pada suaminya saat diperintah dengan perintah syari maupun urfi, (3) menjaga diri dengan baik ketika suaminya pergi. Demikian maksud yang diterangkan dalam ‘Aun Al-Ma’bud Syarh Sunan Abi Daud. Baca juga: Selalu Cantik di Hadapan Suami Enam Sifat Wanita yang Mesti Diwaspadai   Semoga bermanfaat.   Faedah dari: https://ar.islamway.net/article/75535/الدنيا-متاع-وخير-متاع-الدنيا-المرأة-الصالحة https://www.islamweb.net/amp/ar/fatwa/59657/   – Rabu sore, 24 Syawal 1443 H, 25 Mei 2022 @ Darush Sholihin Pangggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsfikih wanita istri idaman taat suami wanita idaman wanita muslimah wanita salehah

Wanita Salehah: Sifat, Keutamaan, dan Hadits yang Membicarakannya

Siapakah wanita salehah? Inilah sifat, keutamaan, dan hadits yang membicarakannya. Dari Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الدُّنْيَا مَتَاعٌ وَخَيْرُ مَتَاعِ الدُّنْيَا الْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ “Sesungguhnya dunia itu adalah perhiasan dan sebaik-baik perhiasan dunia adalah wanita salehah.” (HR. Muslim, no. 1467) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu, أَلاَ أُخْبِرَكَ بِخَيْرٍ مَا يَكْنِزُ الْمَرْءُ، الْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ إِذَا نَظرَ إِلَيْهَا سَرَّتْهُ، وَإِذَا أَمَرَهَا أَطَاعَتْهُ، وَإِذَا غَابَ عَنْهَا حَفِظَتْهُ “Maukah aku beritakan kepadamu tentang sebaik-baik simpanan seorang lelaki, yaitu istri salehah yang bila dipandang akan menyenangkannya, bila diperintah akan menaatinya, dan bila ia pergi si istri ini akan menjaga dirinya.” (HR. Abu Daud, no. 1664. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini dhaif). Hadits di atas semakna dengan hadits berikut ini.  Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, قِيلَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ النِّسَاءِ خَيْرٌ قَالَ الَّتِي تَسُرُّهُ إِذَا نَظَرَ وَتُطِيعُهُ إِذَا أَمَرَ وَلَا تُخَالِفُهُ فِي نَفْسِهَا وَمَالِهَا بِمَا يَكْرَهُ Pernah ditanyakan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Siapakah wanita yang paling baik?” Jawab beliau, “Yaitu yang paling menyenangkan jika dilihat suaminya, mentaati suami jika diperintah, dan tidak menyelisihi suami pada diri dan hartanya sehingga membuat suami benci” (HR. An-Nasai no. 3231 dan Ahmad 2: 251. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih) Dari Sa’ad bin Abi Waqqash radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,  مِنْ سَعَادَةِ ابْنِ آدَمَ ثَلَاثَةٌ وَمِنْ شِقْوَةِ ابْنِ آدَمَ ثَلَاثَةٌ مِنْ سَعَادَةِ ابْنِ آدَمَ الْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ وَالْمَسْكَنُ الصَّالِحُ وَالْمَرْكَبُ الصَّالِحُ وَمِنْ شِقْوَةِ ابْنِ آدَمَ الْمَرْأَةُ السُّوءُ وَالْمَسْكَنُ السُّوءُ وَالْمَرْكَبُ السُّوءُ “Ada tiga hal yang membahagiakan dan menyengsarakan manusia. Yang membahagiakan manusia adalah: (1) istri salehah, (2) tempat tinggal yang baik, (3) kendaraan yang menyenangkan. Yang menyengsarakan manusia adalah: (1) istri yang tidak saleh, (2) tempat tinggal yang jelek, (3) kendaraan yang tidak menyenangkan.” (HR. Ahmad, 1:168. Syaikh Syuaib Al-Arnauth mengatakan bahwa hadits ini sahih, walau sanadnya dhaifnya karena ada Muhammad bin Abi Humaid yang dhaif). Ingatlah … الجمال المقبول بدون الصلاح والتقوى نقمة، وليس نعمة Cantiknya dia tetapi tanpa kesalehan dan ketakwaan itu hanyalah suatu musibah, bukanlah suatu nikmat.  Ingatlah firman Allah, فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ “Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka).” (QS. An-Nisaa’: 34) Ingat sabda Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam berikut ini.  Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, تُنْكَحُ المَرْأةُ لأَرْبَعِ لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وجَمَالِهَا ولِدِيْنِهَا فَاظْفَرْ بِذاتِ الدين تَرِبَتْ يَدَاك “Wanita dinikahi karena empat perkara: karena hartanya, karena kedudukannya, karena kecantikannya, dan karena agamanya. Hendaklah engkau mendapatkan wanita yang baik agamanya, niscaya engkau akan beruntung.” (HR. Bukhari, no. 5090 dan Muslim, no. 1466). Ingat bagian ini … فاظفر بذات الدين تربت يداك Pilihlah yang bagus agamanya, engkau pasti akan beruntung. ومعنى ذلك الدعاء عليه بالفقر إن لم يحرص على ذات الدين التي تعينه على دينه، وتحفظه في دنياه على نفسه وماله. Makna potongan hadits ini adalah: Ini adalah doa jelek jika tak semangat memilih yang baik agamanya, seseorang akan menjadi fakir. Sifat baik agama inilah yang menolong seorang pria untuk taat. Wanita semacam ini juga akan menjaga jiwa dan harta suaminya nantinya. Lalu bagaimana sifat wanita salehah? Wanita salehah adalah wanita yang cantik luar dan dalam. Sifatnya itu: (1) enak dipandang suami karena kecantikan dan penjagaan agamanya, (2) ia berkhidmat dengan baik pada suaminya saat diperintah dengan perintah syari maupun urfi, (3) menjaga diri dengan baik ketika suaminya pergi. Demikian maksud yang diterangkan dalam ‘Aun Al-Ma’bud Syarh Sunan Abi Daud. Baca juga: Selalu Cantik di Hadapan Suami Enam Sifat Wanita yang Mesti Diwaspadai   Semoga bermanfaat.   Faedah dari: https://ar.islamway.net/article/75535/الدنيا-متاع-وخير-متاع-الدنيا-المرأة-الصالحة https://www.islamweb.net/amp/ar/fatwa/59657/   – Rabu sore, 24 Syawal 1443 H, 25 Mei 2022 @ Darush Sholihin Pangggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsfikih wanita istri idaman taat suami wanita idaman wanita muslimah wanita salehah
Siapakah wanita salehah? Inilah sifat, keutamaan, dan hadits yang membicarakannya. Dari Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الدُّنْيَا مَتَاعٌ وَخَيْرُ مَتَاعِ الدُّنْيَا الْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ “Sesungguhnya dunia itu adalah perhiasan dan sebaik-baik perhiasan dunia adalah wanita salehah.” (HR. Muslim, no. 1467) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu, أَلاَ أُخْبِرَكَ بِخَيْرٍ مَا يَكْنِزُ الْمَرْءُ، الْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ إِذَا نَظرَ إِلَيْهَا سَرَّتْهُ، وَإِذَا أَمَرَهَا أَطَاعَتْهُ، وَإِذَا غَابَ عَنْهَا حَفِظَتْهُ “Maukah aku beritakan kepadamu tentang sebaik-baik simpanan seorang lelaki, yaitu istri salehah yang bila dipandang akan menyenangkannya, bila diperintah akan menaatinya, dan bila ia pergi si istri ini akan menjaga dirinya.” (HR. Abu Daud, no. 1664. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini dhaif). Hadits di atas semakna dengan hadits berikut ini.  Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, قِيلَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ النِّسَاءِ خَيْرٌ قَالَ الَّتِي تَسُرُّهُ إِذَا نَظَرَ وَتُطِيعُهُ إِذَا أَمَرَ وَلَا تُخَالِفُهُ فِي نَفْسِهَا وَمَالِهَا بِمَا يَكْرَهُ Pernah ditanyakan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Siapakah wanita yang paling baik?” Jawab beliau, “Yaitu yang paling menyenangkan jika dilihat suaminya, mentaati suami jika diperintah, dan tidak menyelisihi suami pada diri dan hartanya sehingga membuat suami benci” (HR. An-Nasai no. 3231 dan Ahmad 2: 251. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih) Dari Sa’ad bin Abi Waqqash radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,  مِنْ سَعَادَةِ ابْنِ آدَمَ ثَلَاثَةٌ وَمِنْ شِقْوَةِ ابْنِ آدَمَ ثَلَاثَةٌ مِنْ سَعَادَةِ ابْنِ آدَمَ الْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ وَالْمَسْكَنُ الصَّالِحُ وَالْمَرْكَبُ الصَّالِحُ وَمِنْ شِقْوَةِ ابْنِ آدَمَ الْمَرْأَةُ السُّوءُ وَالْمَسْكَنُ السُّوءُ وَالْمَرْكَبُ السُّوءُ “Ada tiga hal yang membahagiakan dan menyengsarakan manusia. Yang membahagiakan manusia adalah: (1) istri salehah, (2) tempat tinggal yang baik, (3) kendaraan yang menyenangkan. Yang menyengsarakan manusia adalah: (1) istri yang tidak saleh, (2) tempat tinggal yang jelek, (3) kendaraan yang tidak menyenangkan.” (HR. Ahmad, 1:168. Syaikh Syuaib Al-Arnauth mengatakan bahwa hadits ini sahih, walau sanadnya dhaifnya karena ada Muhammad bin Abi Humaid yang dhaif). Ingatlah … الجمال المقبول بدون الصلاح والتقوى نقمة، وليس نعمة Cantiknya dia tetapi tanpa kesalehan dan ketakwaan itu hanyalah suatu musibah, bukanlah suatu nikmat.  Ingatlah firman Allah, فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ “Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka).” (QS. An-Nisaa’: 34) Ingat sabda Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam berikut ini.  Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, تُنْكَحُ المَرْأةُ لأَرْبَعِ لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وجَمَالِهَا ولِدِيْنِهَا فَاظْفَرْ بِذاتِ الدين تَرِبَتْ يَدَاك “Wanita dinikahi karena empat perkara: karena hartanya, karena kedudukannya, karena kecantikannya, dan karena agamanya. Hendaklah engkau mendapatkan wanita yang baik agamanya, niscaya engkau akan beruntung.” (HR. Bukhari, no. 5090 dan Muslim, no. 1466). Ingat bagian ini … فاظفر بذات الدين تربت يداك Pilihlah yang bagus agamanya, engkau pasti akan beruntung. ومعنى ذلك الدعاء عليه بالفقر إن لم يحرص على ذات الدين التي تعينه على دينه، وتحفظه في دنياه على نفسه وماله. Makna potongan hadits ini adalah: Ini adalah doa jelek jika tak semangat memilih yang baik agamanya, seseorang akan menjadi fakir. Sifat baik agama inilah yang menolong seorang pria untuk taat. Wanita semacam ini juga akan menjaga jiwa dan harta suaminya nantinya. Lalu bagaimana sifat wanita salehah? Wanita salehah adalah wanita yang cantik luar dan dalam. Sifatnya itu: (1) enak dipandang suami karena kecantikan dan penjagaan agamanya, (2) ia berkhidmat dengan baik pada suaminya saat diperintah dengan perintah syari maupun urfi, (3) menjaga diri dengan baik ketika suaminya pergi. Demikian maksud yang diterangkan dalam ‘Aun Al-Ma’bud Syarh Sunan Abi Daud. Baca juga: Selalu Cantik di Hadapan Suami Enam Sifat Wanita yang Mesti Diwaspadai   Semoga bermanfaat.   Faedah dari: https://ar.islamway.net/article/75535/الدنيا-متاع-وخير-متاع-الدنيا-المرأة-الصالحة https://www.islamweb.net/amp/ar/fatwa/59657/   – Rabu sore, 24 Syawal 1443 H, 25 Mei 2022 @ Darush Sholihin Pangggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsfikih wanita istri idaman taat suami wanita idaman wanita muslimah wanita salehah


Siapakah wanita salehah? Inilah sifat, keutamaan, dan hadits yang membicarakannya. Dari Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الدُّنْيَا مَتَاعٌ وَخَيْرُ مَتَاعِ الدُّنْيَا الْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ “Sesungguhnya dunia itu adalah perhiasan dan sebaik-baik perhiasan dunia adalah wanita salehah.” (HR. Muslim, no. 1467) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu, أَلاَ أُخْبِرَكَ بِخَيْرٍ مَا يَكْنِزُ الْمَرْءُ، الْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ إِذَا نَظرَ إِلَيْهَا سَرَّتْهُ، وَإِذَا أَمَرَهَا أَطَاعَتْهُ، وَإِذَا غَابَ عَنْهَا حَفِظَتْهُ “Maukah aku beritakan kepadamu tentang sebaik-baik simpanan seorang lelaki, yaitu istri salehah yang bila dipandang akan menyenangkannya, bila diperintah akan menaatinya, dan bila ia pergi si istri ini akan menjaga dirinya.” (HR. Abu Daud, no. 1664. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini dhaif). Hadits di atas semakna dengan hadits berikut ini.  Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, قِيلَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ النِّسَاءِ خَيْرٌ قَالَ الَّتِي تَسُرُّهُ إِذَا نَظَرَ وَتُطِيعُهُ إِذَا أَمَرَ وَلَا تُخَالِفُهُ فِي نَفْسِهَا وَمَالِهَا بِمَا يَكْرَهُ Pernah ditanyakan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Siapakah wanita yang paling baik?” Jawab beliau, “Yaitu yang paling menyenangkan jika dilihat suaminya, mentaati suami jika diperintah, dan tidak menyelisihi suami pada diri dan hartanya sehingga membuat suami benci” (HR. An-Nasai no. 3231 dan Ahmad 2: 251. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih) Dari Sa’ad bin Abi Waqqash radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,  مِنْ سَعَادَةِ ابْنِ آدَمَ ثَلَاثَةٌ وَمِنْ شِقْوَةِ ابْنِ آدَمَ ثَلَاثَةٌ مِنْ سَعَادَةِ ابْنِ آدَمَ الْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ وَالْمَسْكَنُ الصَّالِحُ وَالْمَرْكَبُ الصَّالِحُ وَمِنْ شِقْوَةِ ابْنِ آدَمَ الْمَرْأَةُ السُّوءُ وَالْمَسْكَنُ السُّوءُ وَالْمَرْكَبُ السُّوءُ “Ada tiga hal yang membahagiakan dan menyengsarakan manusia. Yang membahagiakan manusia adalah: (1) istri salehah, (2) tempat tinggal yang baik, (3) kendaraan yang menyenangkan. Yang menyengsarakan manusia adalah: (1) istri yang tidak saleh, (2) tempat tinggal yang jelek, (3) kendaraan yang tidak menyenangkan.” (HR. Ahmad, 1:168. Syaikh Syuaib Al-Arnauth mengatakan bahwa hadits ini sahih, walau sanadnya dhaifnya karena ada Muhammad bin Abi Humaid yang dhaif). Ingatlah … الجمال المقبول بدون الصلاح والتقوى نقمة، وليس نعمة Cantiknya dia tetapi tanpa kesalehan dan ketakwaan itu hanyalah suatu musibah, bukanlah suatu nikmat.  Ingatlah firman Allah, فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ “Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka).” (QS. An-Nisaa’: 34) Ingat sabda Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam berikut ini.  Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, تُنْكَحُ المَرْأةُ لأَرْبَعِ لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وجَمَالِهَا ولِدِيْنِهَا فَاظْفَرْ بِذاتِ الدين تَرِبَتْ يَدَاك “Wanita dinikahi karena empat perkara: karena hartanya, karena kedudukannya, karena kecantikannya, dan karena agamanya. Hendaklah engkau mendapatkan wanita yang baik agamanya, niscaya engkau akan beruntung.” (HR. Bukhari, no. 5090 dan Muslim, no. 1466). Ingat bagian ini … فاظفر بذات الدين تربت يداك Pilihlah yang bagus agamanya, engkau pasti akan beruntung. ومعنى ذلك الدعاء عليه بالفقر إن لم يحرص على ذات الدين التي تعينه على دينه، وتحفظه في دنياه على نفسه وماله. Makna potongan hadits ini adalah: Ini adalah doa jelek jika tak semangat memilih yang baik agamanya, seseorang akan menjadi fakir. Sifat baik agama inilah yang menolong seorang pria untuk taat. Wanita semacam ini juga akan menjaga jiwa dan harta suaminya nantinya. Lalu bagaimana sifat wanita salehah? Wanita salehah adalah wanita yang cantik luar dan dalam. Sifatnya itu: (1) enak dipandang suami karena kecantikan dan penjagaan agamanya, (2) ia berkhidmat dengan baik pada suaminya saat diperintah dengan perintah syari maupun urfi, (3) menjaga diri dengan baik ketika suaminya pergi. Demikian maksud yang diterangkan dalam ‘Aun Al-Ma’bud Syarh Sunan Abi Daud. Baca juga: Selalu Cantik di Hadapan Suami Enam Sifat Wanita yang Mesti Diwaspadai   Semoga bermanfaat.   Faedah dari: https://ar.islamway.net/article/75535/الدنيا-متاع-وخير-متاع-الدنيا-المرأة-الصالحة https://www.islamweb.net/amp/ar/fatwa/59657/   – Rabu sore, 24 Syawal 1443 H, 25 Mei 2022 @ Darush Sholihin Pangggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsfikih wanita istri idaman taat suami wanita idaman wanita muslimah wanita salehah

Apa Boleh Menolak Pengemis? – Syaikh Utsman al-Khamis #NasehatUlama

Apa Boleh Menolak Pengemis? – Syaikh Utsman al-Khamis #NasehatUlama Sebagian orang jika didatangi pengemis atau orang fakir untuk meminta uang, ia tidak memberinya, dengan alasan punya banyak utang, padahal kenyataannya tidak demikian. Bagaimana nasihat Anda? Tentu saja, ini sesuatu yang salah! Hendaklah seseorang tetap bersedekah, meski dengan sesuatu yang sedikit. Adapun dengan alasan punya banyak utang dan lain sebagainya, lalu enggan memberinya, maka sesungguhnya Allah telah berfirman, “Dan terhadap orang yang meminta-minta, janganlah kamu menghardiknya.” (QS. Adh-Dhuha: 10) Jika ada peminta-minta yang datang kepadamu, maka berilah ia sesuatu, meski hanya sedikit. Kecuali jika kamu mengetahui bahwa ia orang yang mampu atau ia orang yang menipu, maka ini perkara lain. Namun jika kamu mengetahui atau yakin bahwa ia memang pengemis, maka berilah ia semampumu. Dan jika kamu tidak memberinya, maka tidak mengapa insya Allah Ta’ala, jika kamu memang tidak punya sesuatu untuk diberikan. Namun, jika kamu memiliki sesuatu untuk diberikan, maka berilah sesuai kemampuanmu. Jangan menolak orang yang meminta. Allahul Musta’an. =============================================================================== بَعْضُ النَّاسِ إِذَا أَتَاهُ سَائِلٌ أَوْ فَقِيرٌ يَطْلُبُ مَالًا فَلَا يُعْطِيهِ وَيَقُولُ الدُّيُونُ كَثِيرَةٌ وَهُوَ عَكْسُ ذَلِكَ فَمَا نَصِيْحَتُكَ طَبْعًا هَذَا غَلَطٌ الْإِنْسَانُ يَعْنِي تَصَدَّقَ وَلَوْ بِشَيْءٍ يَسِيْرٍ يَعْنِي قَضِيَّةُ الدُّيُونِ كَثِيرَةٌ وَكَذَا وَمَا يُرِيدُ أَنْ يُعْطِيَهُ اللهُ تَبَارَكَ يَقُولُ وَأَمَّا السَّائِلَ فَلَا تَنْهَرْ يَعْنِي الْإِنْسَانُ يَعْنِي إِذَا جَاءَكَ السَّائِلُ أَعْطِهِ وَلَوْ شَيْئًا يَسِيرًا إِلَّا إِذَا عَلِمْتَ أَنَّهُ يَعْنِي غَنِيٌّ أَنَّهُ مُحْتَالٌ هَذَا مَوْضُوْعٌ آخَرُ لَكِنْ إِذَا عَلِمْتَ أَنَّهُ سَائِلٌ أَوْ غَلَبَ عَلَى ظَنِّكَ أَنَّهُ سَائِلٌ أَعْطِهِ مَا تَيَسَّرَ وَإِنْ لَمْ تُعْطِهِ لَا شَيْءَ عَلَيْكَ إِنْ شَاءَ اللهُ تَعَالَى إِذَا يَعْنِي لَمْ يَكُنْ عِنْدَكَ لَكِنْ إِذَا كَانَ عِنْدَكَ شَيْءٌ أَعْطِهِ لَا تَرُدَّ السَّائِلَ قَدْرَ مَا تَسْتَطِيعُ وَاللهُ الْمُسْتَعَانُ  

Apa Boleh Menolak Pengemis? – Syaikh Utsman al-Khamis #NasehatUlama

Apa Boleh Menolak Pengemis? – Syaikh Utsman al-Khamis #NasehatUlama Sebagian orang jika didatangi pengemis atau orang fakir untuk meminta uang, ia tidak memberinya, dengan alasan punya banyak utang, padahal kenyataannya tidak demikian. Bagaimana nasihat Anda? Tentu saja, ini sesuatu yang salah! Hendaklah seseorang tetap bersedekah, meski dengan sesuatu yang sedikit. Adapun dengan alasan punya banyak utang dan lain sebagainya, lalu enggan memberinya, maka sesungguhnya Allah telah berfirman, “Dan terhadap orang yang meminta-minta, janganlah kamu menghardiknya.” (QS. Adh-Dhuha: 10) Jika ada peminta-minta yang datang kepadamu, maka berilah ia sesuatu, meski hanya sedikit. Kecuali jika kamu mengetahui bahwa ia orang yang mampu atau ia orang yang menipu, maka ini perkara lain. Namun jika kamu mengetahui atau yakin bahwa ia memang pengemis, maka berilah ia semampumu. Dan jika kamu tidak memberinya, maka tidak mengapa insya Allah Ta’ala, jika kamu memang tidak punya sesuatu untuk diberikan. Namun, jika kamu memiliki sesuatu untuk diberikan, maka berilah sesuai kemampuanmu. Jangan menolak orang yang meminta. Allahul Musta’an. =============================================================================== بَعْضُ النَّاسِ إِذَا أَتَاهُ سَائِلٌ أَوْ فَقِيرٌ يَطْلُبُ مَالًا فَلَا يُعْطِيهِ وَيَقُولُ الدُّيُونُ كَثِيرَةٌ وَهُوَ عَكْسُ ذَلِكَ فَمَا نَصِيْحَتُكَ طَبْعًا هَذَا غَلَطٌ الْإِنْسَانُ يَعْنِي تَصَدَّقَ وَلَوْ بِشَيْءٍ يَسِيْرٍ يَعْنِي قَضِيَّةُ الدُّيُونِ كَثِيرَةٌ وَكَذَا وَمَا يُرِيدُ أَنْ يُعْطِيَهُ اللهُ تَبَارَكَ يَقُولُ وَأَمَّا السَّائِلَ فَلَا تَنْهَرْ يَعْنِي الْإِنْسَانُ يَعْنِي إِذَا جَاءَكَ السَّائِلُ أَعْطِهِ وَلَوْ شَيْئًا يَسِيرًا إِلَّا إِذَا عَلِمْتَ أَنَّهُ يَعْنِي غَنِيٌّ أَنَّهُ مُحْتَالٌ هَذَا مَوْضُوْعٌ آخَرُ لَكِنْ إِذَا عَلِمْتَ أَنَّهُ سَائِلٌ أَوْ غَلَبَ عَلَى ظَنِّكَ أَنَّهُ سَائِلٌ أَعْطِهِ مَا تَيَسَّرَ وَإِنْ لَمْ تُعْطِهِ لَا شَيْءَ عَلَيْكَ إِنْ شَاءَ اللهُ تَعَالَى إِذَا يَعْنِي لَمْ يَكُنْ عِنْدَكَ لَكِنْ إِذَا كَانَ عِنْدَكَ شَيْءٌ أَعْطِهِ لَا تَرُدَّ السَّائِلَ قَدْرَ مَا تَسْتَطِيعُ وَاللهُ الْمُسْتَعَانُ  
Apa Boleh Menolak Pengemis? – Syaikh Utsman al-Khamis #NasehatUlama Sebagian orang jika didatangi pengemis atau orang fakir untuk meminta uang, ia tidak memberinya, dengan alasan punya banyak utang, padahal kenyataannya tidak demikian. Bagaimana nasihat Anda? Tentu saja, ini sesuatu yang salah! Hendaklah seseorang tetap bersedekah, meski dengan sesuatu yang sedikit. Adapun dengan alasan punya banyak utang dan lain sebagainya, lalu enggan memberinya, maka sesungguhnya Allah telah berfirman, “Dan terhadap orang yang meminta-minta, janganlah kamu menghardiknya.” (QS. Adh-Dhuha: 10) Jika ada peminta-minta yang datang kepadamu, maka berilah ia sesuatu, meski hanya sedikit. Kecuali jika kamu mengetahui bahwa ia orang yang mampu atau ia orang yang menipu, maka ini perkara lain. Namun jika kamu mengetahui atau yakin bahwa ia memang pengemis, maka berilah ia semampumu. Dan jika kamu tidak memberinya, maka tidak mengapa insya Allah Ta’ala, jika kamu memang tidak punya sesuatu untuk diberikan. Namun, jika kamu memiliki sesuatu untuk diberikan, maka berilah sesuai kemampuanmu. Jangan menolak orang yang meminta. Allahul Musta’an. =============================================================================== بَعْضُ النَّاسِ إِذَا أَتَاهُ سَائِلٌ أَوْ فَقِيرٌ يَطْلُبُ مَالًا فَلَا يُعْطِيهِ وَيَقُولُ الدُّيُونُ كَثِيرَةٌ وَهُوَ عَكْسُ ذَلِكَ فَمَا نَصِيْحَتُكَ طَبْعًا هَذَا غَلَطٌ الْإِنْسَانُ يَعْنِي تَصَدَّقَ وَلَوْ بِشَيْءٍ يَسِيْرٍ يَعْنِي قَضِيَّةُ الدُّيُونِ كَثِيرَةٌ وَكَذَا وَمَا يُرِيدُ أَنْ يُعْطِيَهُ اللهُ تَبَارَكَ يَقُولُ وَأَمَّا السَّائِلَ فَلَا تَنْهَرْ يَعْنِي الْإِنْسَانُ يَعْنِي إِذَا جَاءَكَ السَّائِلُ أَعْطِهِ وَلَوْ شَيْئًا يَسِيرًا إِلَّا إِذَا عَلِمْتَ أَنَّهُ يَعْنِي غَنِيٌّ أَنَّهُ مُحْتَالٌ هَذَا مَوْضُوْعٌ آخَرُ لَكِنْ إِذَا عَلِمْتَ أَنَّهُ سَائِلٌ أَوْ غَلَبَ عَلَى ظَنِّكَ أَنَّهُ سَائِلٌ أَعْطِهِ مَا تَيَسَّرَ وَإِنْ لَمْ تُعْطِهِ لَا شَيْءَ عَلَيْكَ إِنْ شَاءَ اللهُ تَعَالَى إِذَا يَعْنِي لَمْ يَكُنْ عِنْدَكَ لَكِنْ إِذَا كَانَ عِنْدَكَ شَيْءٌ أَعْطِهِ لَا تَرُدَّ السَّائِلَ قَدْرَ مَا تَسْتَطِيعُ وَاللهُ الْمُسْتَعَانُ  


Apa Boleh Menolak Pengemis? – Syaikh Utsman al-Khamis #NasehatUlama Sebagian orang jika didatangi pengemis atau orang fakir untuk meminta uang, ia tidak memberinya, dengan alasan punya banyak utang, padahal kenyataannya tidak demikian. Bagaimana nasihat Anda? Tentu saja, ini sesuatu yang salah! Hendaklah seseorang tetap bersedekah, meski dengan sesuatu yang sedikit. Adapun dengan alasan punya banyak utang dan lain sebagainya, lalu enggan memberinya, maka sesungguhnya Allah telah berfirman, “Dan terhadap orang yang meminta-minta, janganlah kamu menghardiknya.” (QS. Adh-Dhuha: 10) Jika ada peminta-minta yang datang kepadamu, maka berilah ia sesuatu, meski hanya sedikit. Kecuali jika kamu mengetahui bahwa ia orang yang mampu atau ia orang yang menipu, maka ini perkara lain. Namun jika kamu mengetahui atau yakin bahwa ia memang pengemis, maka berilah ia semampumu. Dan jika kamu tidak memberinya, maka tidak mengapa insya Allah Ta’ala, jika kamu memang tidak punya sesuatu untuk diberikan. Namun, jika kamu memiliki sesuatu untuk diberikan, maka berilah sesuai kemampuanmu. Jangan menolak orang yang meminta. Allahul Musta’an. =============================================================================== بَعْضُ النَّاسِ إِذَا أَتَاهُ سَائِلٌ أَوْ فَقِيرٌ يَطْلُبُ مَالًا فَلَا يُعْطِيهِ وَيَقُولُ الدُّيُونُ كَثِيرَةٌ وَهُوَ عَكْسُ ذَلِكَ فَمَا نَصِيْحَتُكَ طَبْعًا هَذَا غَلَطٌ الْإِنْسَانُ يَعْنِي تَصَدَّقَ وَلَوْ بِشَيْءٍ يَسِيْرٍ يَعْنِي قَضِيَّةُ الدُّيُونِ كَثِيرَةٌ وَكَذَا وَمَا يُرِيدُ أَنْ يُعْطِيَهُ اللهُ تَبَارَكَ يَقُولُ وَأَمَّا السَّائِلَ فَلَا تَنْهَرْ يَعْنِي الْإِنْسَانُ يَعْنِي إِذَا جَاءَكَ السَّائِلُ أَعْطِهِ وَلَوْ شَيْئًا يَسِيرًا إِلَّا إِذَا عَلِمْتَ أَنَّهُ يَعْنِي غَنِيٌّ أَنَّهُ مُحْتَالٌ هَذَا مَوْضُوْعٌ آخَرُ لَكِنْ إِذَا عَلِمْتَ أَنَّهُ سَائِلٌ أَوْ غَلَبَ عَلَى ظَنِّكَ أَنَّهُ سَائِلٌ أَعْطِهِ مَا تَيَسَّرَ وَإِنْ لَمْ تُعْطِهِ لَا شَيْءَ عَلَيْكَ إِنْ شَاءَ اللهُ تَعَالَى إِذَا يَعْنِي لَمْ يَكُنْ عِنْدَكَ لَكِنْ إِذَا كَانَ عِنْدَكَ شَيْءٌ أَعْطِهِ لَا تَرُدَّ السَّائِلَ قَدْرَ مَا تَسْتَطِيعُ وَاللهُ الْمُسْتَعَانُ  

Agar Doa Mustajab: Yakin dan Husnuzhan – Syaikh Abdus Salam asy-Syuwai’ir #NasehatUlama

Agar Doa Mustajab: Yakin dan Husnuzhan – Syaikh Abdus Salam asy-Syuwai’ir #NasehatUlama Namun, hal yang paling penting dari semua ini, bahwa jika seseorang berbaik sangka kepada Allah, maka, salah satu sikap termulia adalah sangkaan bahwa Allah akan mengabulkan doanya. Sungguh, orang yang berbaik sangka kepada Allah, niscaya dia akan berbaik sangka bahwa Allah akan mengabulkan doanya. “Bukankah Dia yang mengabulkan (doa) orang yang dalam kesulitan apabila dia berdoa kepada-Nya?” (QS. An-Naml: 62) Nabi Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Berdoalah kepada Allah dalam keadaan kalian yakin akan dikabulkan!” (HR. Tirmizi) Ini menunjukkan bahwa berbaik sangka kepada Allah adalah sebab dikabulkannya doa. Barang siapa berbaik sangka bahwa Allah mengabulkan doanya, niscaya Allah akan mewujudkan apa yang dia harapkan, memberikan apa yang dia minta, mencukupinya dari apa yang dia risaukan, dan melindunginya dari apa yang dia takutkan. Semua itu tidak lain karena dia yakin bahwa doanya akan dikabulkan, dan sangkaan baiknya kepada Allah, sehingga Allah mengampuni dosanya jika dia memohon ampun, menerima taubatnya jika bertaubat dan kembali kepada-Nya, mengabulkan doanya jika berdoa, dan mencukupi kebutuhan yang dia inginkan. ================================================================================ لَكِنْ مِنْ أَهَمِّ هَذِهِ الْأُمُورِ أَنَّ الْمَرْءَ إِذَا ظَنَّ بِاللهِ عَزَّ وَجَلَّ خَيْرًا فَإِنَّ مِنْ أَجَلِّ أَحْوَالِهِ أَنْ يَظُنَّ بِهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى فِي إِجَابَةِ الدُّعَاءِ فَإِنَّ مُحْسِنَ الظَّنِّ بِاللهِ يُحْسِنُ الظَّنَّ بِهِ سُبْحَانَهُ فِي الْإِجَابَةِ أَمَّن یُجِیبُ ٱلْمُضْطَرَّ إِذَا دَعَاهُ وَيَقُولُ النَّبِيُّ صَلَّى عَلَيهِ وَسلَّمَ ادْعُوا اللهَ وَأَنْتُمْ مُوقِنُونَ بِالْإِجَابَةِ وَهَذَا يَدُلُّ عَلَى أَنَّ حُسْنَ الظَّنِّ بِاللهِ سَبَبٌ لِإِجَابَةِ الدُّعَاءِ فَمَنْ ظَنَّ بِاللهِ خَيْرًا فِي إِجَابَةِ دُعَائِهِ حَقَّقَ اللهُ لَهُ رَجَاءَهُ وَأَعْطَاهُ سُؤْلَهُ وَكَفَاهُ مَا أَهَمَّهُ وَأَعَاذَهُ مِمَّا أَغَمَّهُ وَمَا ذَاكَ إِلَّا بِسَبَبِ إِيْقَانِهِ بِالْإِجَابَةِ بِحُسْنِ ظَنِّهِ بِرَبِّهِ فَيَغْفِرُ اللهُ لَهُ ذَنْبَهُ إِذَا اسْتَغْفَرَ وَيَقْبَلُ مِنْهُ تَوْبَتَهُ إِذَا تَابَ وَأَنَابَ وَيُجِيبُ دَعْوَتَهُ إِذَا دَعَا وَيَكْفِيهِ حَاجَتَهُ إِذَا رَجَا  

Agar Doa Mustajab: Yakin dan Husnuzhan – Syaikh Abdus Salam asy-Syuwai’ir #NasehatUlama

Agar Doa Mustajab: Yakin dan Husnuzhan – Syaikh Abdus Salam asy-Syuwai’ir #NasehatUlama Namun, hal yang paling penting dari semua ini, bahwa jika seseorang berbaik sangka kepada Allah, maka, salah satu sikap termulia adalah sangkaan bahwa Allah akan mengabulkan doanya. Sungguh, orang yang berbaik sangka kepada Allah, niscaya dia akan berbaik sangka bahwa Allah akan mengabulkan doanya. “Bukankah Dia yang mengabulkan (doa) orang yang dalam kesulitan apabila dia berdoa kepada-Nya?” (QS. An-Naml: 62) Nabi Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Berdoalah kepada Allah dalam keadaan kalian yakin akan dikabulkan!” (HR. Tirmizi) Ini menunjukkan bahwa berbaik sangka kepada Allah adalah sebab dikabulkannya doa. Barang siapa berbaik sangka bahwa Allah mengabulkan doanya, niscaya Allah akan mewujudkan apa yang dia harapkan, memberikan apa yang dia minta, mencukupinya dari apa yang dia risaukan, dan melindunginya dari apa yang dia takutkan. Semua itu tidak lain karena dia yakin bahwa doanya akan dikabulkan, dan sangkaan baiknya kepada Allah, sehingga Allah mengampuni dosanya jika dia memohon ampun, menerima taubatnya jika bertaubat dan kembali kepada-Nya, mengabulkan doanya jika berdoa, dan mencukupi kebutuhan yang dia inginkan. ================================================================================ لَكِنْ مِنْ أَهَمِّ هَذِهِ الْأُمُورِ أَنَّ الْمَرْءَ إِذَا ظَنَّ بِاللهِ عَزَّ وَجَلَّ خَيْرًا فَإِنَّ مِنْ أَجَلِّ أَحْوَالِهِ أَنْ يَظُنَّ بِهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى فِي إِجَابَةِ الدُّعَاءِ فَإِنَّ مُحْسِنَ الظَّنِّ بِاللهِ يُحْسِنُ الظَّنَّ بِهِ سُبْحَانَهُ فِي الْإِجَابَةِ أَمَّن یُجِیبُ ٱلْمُضْطَرَّ إِذَا دَعَاهُ وَيَقُولُ النَّبِيُّ صَلَّى عَلَيهِ وَسلَّمَ ادْعُوا اللهَ وَأَنْتُمْ مُوقِنُونَ بِالْإِجَابَةِ وَهَذَا يَدُلُّ عَلَى أَنَّ حُسْنَ الظَّنِّ بِاللهِ سَبَبٌ لِإِجَابَةِ الدُّعَاءِ فَمَنْ ظَنَّ بِاللهِ خَيْرًا فِي إِجَابَةِ دُعَائِهِ حَقَّقَ اللهُ لَهُ رَجَاءَهُ وَأَعْطَاهُ سُؤْلَهُ وَكَفَاهُ مَا أَهَمَّهُ وَأَعَاذَهُ مِمَّا أَغَمَّهُ وَمَا ذَاكَ إِلَّا بِسَبَبِ إِيْقَانِهِ بِالْإِجَابَةِ بِحُسْنِ ظَنِّهِ بِرَبِّهِ فَيَغْفِرُ اللهُ لَهُ ذَنْبَهُ إِذَا اسْتَغْفَرَ وَيَقْبَلُ مِنْهُ تَوْبَتَهُ إِذَا تَابَ وَأَنَابَ وَيُجِيبُ دَعْوَتَهُ إِذَا دَعَا وَيَكْفِيهِ حَاجَتَهُ إِذَا رَجَا  
Agar Doa Mustajab: Yakin dan Husnuzhan – Syaikh Abdus Salam asy-Syuwai’ir #NasehatUlama Namun, hal yang paling penting dari semua ini, bahwa jika seseorang berbaik sangka kepada Allah, maka, salah satu sikap termulia adalah sangkaan bahwa Allah akan mengabulkan doanya. Sungguh, orang yang berbaik sangka kepada Allah, niscaya dia akan berbaik sangka bahwa Allah akan mengabulkan doanya. “Bukankah Dia yang mengabulkan (doa) orang yang dalam kesulitan apabila dia berdoa kepada-Nya?” (QS. An-Naml: 62) Nabi Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Berdoalah kepada Allah dalam keadaan kalian yakin akan dikabulkan!” (HR. Tirmizi) Ini menunjukkan bahwa berbaik sangka kepada Allah adalah sebab dikabulkannya doa. Barang siapa berbaik sangka bahwa Allah mengabulkan doanya, niscaya Allah akan mewujudkan apa yang dia harapkan, memberikan apa yang dia minta, mencukupinya dari apa yang dia risaukan, dan melindunginya dari apa yang dia takutkan. Semua itu tidak lain karena dia yakin bahwa doanya akan dikabulkan, dan sangkaan baiknya kepada Allah, sehingga Allah mengampuni dosanya jika dia memohon ampun, menerima taubatnya jika bertaubat dan kembali kepada-Nya, mengabulkan doanya jika berdoa, dan mencukupi kebutuhan yang dia inginkan. ================================================================================ لَكِنْ مِنْ أَهَمِّ هَذِهِ الْأُمُورِ أَنَّ الْمَرْءَ إِذَا ظَنَّ بِاللهِ عَزَّ وَجَلَّ خَيْرًا فَإِنَّ مِنْ أَجَلِّ أَحْوَالِهِ أَنْ يَظُنَّ بِهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى فِي إِجَابَةِ الدُّعَاءِ فَإِنَّ مُحْسِنَ الظَّنِّ بِاللهِ يُحْسِنُ الظَّنَّ بِهِ سُبْحَانَهُ فِي الْإِجَابَةِ أَمَّن یُجِیبُ ٱلْمُضْطَرَّ إِذَا دَعَاهُ وَيَقُولُ النَّبِيُّ صَلَّى عَلَيهِ وَسلَّمَ ادْعُوا اللهَ وَأَنْتُمْ مُوقِنُونَ بِالْإِجَابَةِ وَهَذَا يَدُلُّ عَلَى أَنَّ حُسْنَ الظَّنِّ بِاللهِ سَبَبٌ لِإِجَابَةِ الدُّعَاءِ فَمَنْ ظَنَّ بِاللهِ خَيْرًا فِي إِجَابَةِ دُعَائِهِ حَقَّقَ اللهُ لَهُ رَجَاءَهُ وَأَعْطَاهُ سُؤْلَهُ وَكَفَاهُ مَا أَهَمَّهُ وَأَعَاذَهُ مِمَّا أَغَمَّهُ وَمَا ذَاكَ إِلَّا بِسَبَبِ إِيْقَانِهِ بِالْإِجَابَةِ بِحُسْنِ ظَنِّهِ بِرَبِّهِ فَيَغْفِرُ اللهُ لَهُ ذَنْبَهُ إِذَا اسْتَغْفَرَ وَيَقْبَلُ مِنْهُ تَوْبَتَهُ إِذَا تَابَ وَأَنَابَ وَيُجِيبُ دَعْوَتَهُ إِذَا دَعَا وَيَكْفِيهِ حَاجَتَهُ إِذَا رَجَا  


Agar Doa Mustajab: Yakin dan Husnuzhan – Syaikh Abdus Salam asy-Syuwai’ir #NasehatUlama Namun, hal yang paling penting dari semua ini, bahwa jika seseorang berbaik sangka kepada Allah, maka, salah satu sikap termulia adalah sangkaan bahwa Allah akan mengabulkan doanya. Sungguh, orang yang berbaik sangka kepada Allah, niscaya dia akan berbaik sangka bahwa Allah akan mengabulkan doanya. “Bukankah Dia yang mengabulkan (doa) orang yang dalam kesulitan apabila dia berdoa kepada-Nya?” (QS. An-Naml: 62) Nabi Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Berdoalah kepada Allah dalam keadaan kalian yakin akan dikabulkan!” (HR. Tirmizi) Ini menunjukkan bahwa berbaik sangka kepada Allah adalah sebab dikabulkannya doa. Barang siapa berbaik sangka bahwa Allah mengabulkan doanya, niscaya Allah akan mewujudkan apa yang dia harapkan, memberikan apa yang dia minta, mencukupinya dari apa yang dia risaukan, dan melindunginya dari apa yang dia takutkan. Semua itu tidak lain karena dia yakin bahwa doanya akan dikabulkan, dan sangkaan baiknya kepada Allah, sehingga Allah mengampuni dosanya jika dia memohon ampun, menerima taubatnya jika bertaubat dan kembali kepada-Nya, mengabulkan doanya jika berdoa, dan mencukupi kebutuhan yang dia inginkan. ================================================================================ لَكِنْ مِنْ أَهَمِّ هَذِهِ الْأُمُورِ أَنَّ الْمَرْءَ إِذَا ظَنَّ بِاللهِ عَزَّ وَجَلَّ خَيْرًا فَإِنَّ مِنْ أَجَلِّ أَحْوَالِهِ أَنْ يَظُنَّ بِهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى فِي إِجَابَةِ الدُّعَاءِ فَإِنَّ مُحْسِنَ الظَّنِّ بِاللهِ يُحْسِنُ الظَّنَّ بِهِ سُبْحَانَهُ فِي الْإِجَابَةِ أَمَّن یُجِیبُ ٱلْمُضْطَرَّ إِذَا دَعَاهُ وَيَقُولُ النَّبِيُّ صَلَّى عَلَيهِ وَسلَّمَ ادْعُوا اللهَ وَأَنْتُمْ مُوقِنُونَ بِالْإِجَابَةِ وَهَذَا يَدُلُّ عَلَى أَنَّ حُسْنَ الظَّنِّ بِاللهِ سَبَبٌ لِإِجَابَةِ الدُّعَاءِ فَمَنْ ظَنَّ بِاللهِ خَيْرًا فِي إِجَابَةِ دُعَائِهِ حَقَّقَ اللهُ لَهُ رَجَاءَهُ وَأَعْطَاهُ سُؤْلَهُ وَكَفَاهُ مَا أَهَمَّهُ وَأَعَاذَهُ مِمَّا أَغَمَّهُ وَمَا ذَاكَ إِلَّا بِسَبَبِ إِيْقَانِهِ بِالْإِجَابَةِ بِحُسْنِ ظَنِّهِ بِرَبِّهِ فَيَغْفِرُ اللهُ لَهُ ذَنْبَهُ إِذَا اسْتَغْفَرَ وَيَقْبَلُ مِنْهُ تَوْبَتَهُ إِذَا تَابَ وَأَنَابَ وَيُجِيبُ دَعْوَتَهُ إِذَا دَعَا وَيَكْفِيهِ حَاجَتَهُ إِذَا رَجَا  

Apakah Iblis adalah Malaikat – Syaikh Utsman al-Khamis #NasehatUlama

Apakah Iblis adalah Malaikat – Syaikh Utsman al-Khamis #NasehatUlama Allah berfirman, “Kemudian mereka bersujud, kecuali Iblis… ” (QS. Al-Baqarah: 34) Kata “kecuali” (إِلَّا) di sini adalah Istitsnāʾ Munqatiʿ, dan telah kita bicarakan di pembahasan surat al-Baqarah, “kecuali” (إِلَّا) di sini bermakna “tetapi”, bermakna “tetapi”. Ini bukan Istitsnāʾ Muttaṣil, karena Iblis bukan dari golongan malaikat. Iblis adalah dari kalangan jin, sebagaimana firman Allah Tabāraka wa Taʿālā, “Lalu mereka bersujud, kecuali Iblis yang berasal dari golongan jin, dia mendurhakai perintah Tuhannya.” (QS. Al-Kahfi: 50) Malaikat diciptakan dari cahaya, sebagaimana sabda Nabi Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam “Sesungguhnya setan diciptakan dari api.” “… Dan malaikat diciptakan dari cahaya, dan adapun kalian—yakni manusia—seperti yang telah disebutkan pada kalian.” Yakni, serupa dengan penciptaan Adam. Maka, Iblis ketika protes tentang Adam, dan protes tentang keharusan sujud kepada Adam, Iblis berkata, “Aku lebih baik dari dia, Engkau ciptakan aku dari api, dan menciptakannya dari tanah.” (QS. Al-A’raf: 12) Iblis akui sendiri bahwa dia diciptakan dari api, dia bukan malaikat, dia adalah jin yang diciptakan dari api. Bahkan, seperti yang dikatakan oleh Ibnu Taimiyah bahwa Iblis adalah nenek moyang setan, sebagaimana Adam adalah nenek moyang manusia. Intinya, bahwa ketika Allah berfirman, “Kemudian mereka bersujud, kecuali Iblis… ” (QS. Al-A’raf: 11) “kecuali Iblis”, artinya: “tetapi Iblis”. Baiklah, lalu kenapa Iblis disuruh sujud bersamaan dengan para malaikat? Beliau berkata bahwa Iblis dahulu termasuk ahli Ibadah, sehingga ia hidup bersama malaikat, walaupun bukan malaikat. Iblis hidup bersama malaikat, namun ia bukan malaikat. Iblis hidup bersama malaikat, namun bukan bagian dari malaikat. “Kemudian mereka bersujud, kecuali Iblis yang tidak mau ikut bersujud.” (QS. Al-A’raf: 11) Iblis menolak (untuk sujud kepada Adam). ================================================================================ قَالَ: فَسَجَدُوا إِلَّا إِبْلِيسَ إِلَّا هُنَا اِسْتِثْنَاءٌ مُنْقَطِعٌ قَدْ مَرَّ بِنَا فِي سُورَةِ الْبَقَرَةِ بِمَعْنَى لَكِنْ بِمَعْنَى لَكِنْ وَلَيْسَ اسْتِثْنَاءً مُتَّصِلًا لِأَنَّ إِبْلِيسَ لَيْسَ مِنَ الْمَلَاَئِكَةِ إِبْلِيسُ مِنَ الْجِنِّ كَمَا قَالَ اللهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى فَسَجَدُوا إِلَّا إِبْلِيسَ كَانَ مِنَ الْجِنِّ فَفَسَقَ عَنْ أَمْرِ رَبِّهِ وَالْمَلَاَئِكَةُ مَخْلُوقُونَ مِنْ نُورٍ كَمَا قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَإِنَّ الشَّيَاطِينَ خُلِقُوا مِنَ النَّارِ وَالْمَلاَئِكَةُ خُلِقُوْا مِنْ نُورٍ وَأَنْتُمْ — يَعْنِي الْبَشَرُ— فِيمَا ذُكِرَ لَكُمْ أَيْ فِي مِثْلِ خَلْقِ آدَمَ وَإِبْلِيسُ لَمَّا احْتَجَّ عَلَى آدَمَ وَاحْتَجَّ عَلَى السُّجُودِ لِآدَمَ قَالَ أَنَا خَيْرٌ مِنْهُ خَلَقْتَنِي مِنْ نَارٍ وَخَلَقْتَهُ مِنْ طِينٍ فَهُوَ مُعْتَرِفٌ أَنَّهُ مَخْلُوقٌ مِنَ النَّارِ وَلَيْسَ مَلَكًا هُوَ مَخْلُوقٌ مِنْ نَارٍ هُوَ الْجِنِّيُّ بَلْ هُوَ كَمَا قَالَ ابْنُ تَيْمِيَّةَ هُوَ أَبُو الشَّيَاطِينِ كَمَا أَنَّ آدَمَ أَبُو الْإِنْسِ فَعَلَى كُلِّ حَالٍ قَالَ: فَسَجَدُوا إِلَّا إِبلِیسَ أَيْ لَكِنْ إِبْلِيسُ طَيِّبٌ لِمَاذَا إِذَنْ أُمِرَ مَعَ الْمَلَاَئِكَةِ؟ قَالَ: إِنَّهُ كَانَ مِنَ الْعُبَّادِ فَكَانَ مَعَ الْمَلَاَئِكَةِ وَلَمْ يَكُنْ مِنَ الْمَلَاَئِكَةِ إِبْلِيسُ كَانَ مَعَهُمْ وَلَيْسَ مِنْهُمْ إِبْلِيسُ كَانَ مَعَهُمْ وَلَيْسَ مِنْهُمْ فَسَجَدُوا إِلَّا إِبْلِيسَ لَمْ يَكُنْ مِنَ السَّاجِدِينَ رَفَضَ  

Apakah Iblis adalah Malaikat – Syaikh Utsman al-Khamis #NasehatUlama

Apakah Iblis adalah Malaikat – Syaikh Utsman al-Khamis #NasehatUlama Allah berfirman, “Kemudian mereka bersujud, kecuali Iblis… ” (QS. Al-Baqarah: 34) Kata “kecuali” (إِلَّا) di sini adalah Istitsnāʾ Munqatiʿ, dan telah kita bicarakan di pembahasan surat al-Baqarah, “kecuali” (إِلَّا) di sini bermakna “tetapi”, bermakna “tetapi”. Ini bukan Istitsnāʾ Muttaṣil, karena Iblis bukan dari golongan malaikat. Iblis adalah dari kalangan jin, sebagaimana firman Allah Tabāraka wa Taʿālā, “Lalu mereka bersujud, kecuali Iblis yang berasal dari golongan jin, dia mendurhakai perintah Tuhannya.” (QS. Al-Kahfi: 50) Malaikat diciptakan dari cahaya, sebagaimana sabda Nabi Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam “Sesungguhnya setan diciptakan dari api.” “… Dan malaikat diciptakan dari cahaya, dan adapun kalian—yakni manusia—seperti yang telah disebutkan pada kalian.” Yakni, serupa dengan penciptaan Adam. Maka, Iblis ketika protes tentang Adam, dan protes tentang keharusan sujud kepada Adam, Iblis berkata, “Aku lebih baik dari dia, Engkau ciptakan aku dari api, dan menciptakannya dari tanah.” (QS. Al-A’raf: 12) Iblis akui sendiri bahwa dia diciptakan dari api, dia bukan malaikat, dia adalah jin yang diciptakan dari api. Bahkan, seperti yang dikatakan oleh Ibnu Taimiyah bahwa Iblis adalah nenek moyang setan, sebagaimana Adam adalah nenek moyang manusia. Intinya, bahwa ketika Allah berfirman, “Kemudian mereka bersujud, kecuali Iblis… ” (QS. Al-A’raf: 11) “kecuali Iblis”, artinya: “tetapi Iblis”. Baiklah, lalu kenapa Iblis disuruh sujud bersamaan dengan para malaikat? Beliau berkata bahwa Iblis dahulu termasuk ahli Ibadah, sehingga ia hidup bersama malaikat, walaupun bukan malaikat. Iblis hidup bersama malaikat, namun ia bukan malaikat. Iblis hidup bersama malaikat, namun bukan bagian dari malaikat. “Kemudian mereka bersujud, kecuali Iblis yang tidak mau ikut bersujud.” (QS. Al-A’raf: 11) Iblis menolak (untuk sujud kepada Adam). ================================================================================ قَالَ: فَسَجَدُوا إِلَّا إِبْلِيسَ إِلَّا هُنَا اِسْتِثْنَاءٌ مُنْقَطِعٌ قَدْ مَرَّ بِنَا فِي سُورَةِ الْبَقَرَةِ بِمَعْنَى لَكِنْ بِمَعْنَى لَكِنْ وَلَيْسَ اسْتِثْنَاءً مُتَّصِلًا لِأَنَّ إِبْلِيسَ لَيْسَ مِنَ الْمَلَاَئِكَةِ إِبْلِيسُ مِنَ الْجِنِّ كَمَا قَالَ اللهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى فَسَجَدُوا إِلَّا إِبْلِيسَ كَانَ مِنَ الْجِنِّ فَفَسَقَ عَنْ أَمْرِ رَبِّهِ وَالْمَلَاَئِكَةُ مَخْلُوقُونَ مِنْ نُورٍ كَمَا قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَإِنَّ الشَّيَاطِينَ خُلِقُوا مِنَ النَّارِ وَالْمَلاَئِكَةُ خُلِقُوْا مِنْ نُورٍ وَأَنْتُمْ — يَعْنِي الْبَشَرُ— فِيمَا ذُكِرَ لَكُمْ أَيْ فِي مِثْلِ خَلْقِ آدَمَ وَإِبْلِيسُ لَمَّا احْتَجَّ عَلَى آدَمَ وَاحْتَجَّ عَلَى السُّجُودِ لِآدَمَ قَالَ أَنَا خَيْرٌ مِنْهُ خَلَقْتَنِي مِنْ نَارٍ وَخَلَقْتَهُ مِنْ طِينٍ فَهُوَ مُعْتَرِفٌ أَنَّهُ مَخْلُوقٌ مِنَ النَّارِ وَلَيْسَ مَلَكًا هُوَ مَخْلُوقٌ مِنْ نَارٍ هُوَ الْجِنِّيُّ بَلْ هُوَ كَمَا قَالَ ابْنُ تَيْمِيَّةَ هُوَ أَبُو الشَّيَاطِينِ كَمَا أَنَّ آدَمَ أَبُو الْإِنْسِ فَعَلَى كُلِّ حَالٍ قَالَ: فَسَجَدُوا إِلَّا إِبلِیسَ أَيْ لَكِنْ إِبْلِيسُ طَيِّبٌ لِمَاذَا إِذَنْ أُمِرَ مَعَ الْمَلَاَئِكَةِ؟ قَالَ: إِنَّهُ كَانَ مِنَ الْعُبَّادِ فَكَانَ مَعَ الْمَلَاَئِكَةِ وَلَمْ يَكُنْ مِنَ الْمَلَاَئِكَةِ إِبْلِيسُ كَانَ مَعَهُمْ وَلَيْسَ مِنْهُمْ إِبْلِيسُ كَانَ مَعَهُمْ وَلَيْسَ مِنْهُمْ فَسَجَدُوا إِلَّا إِبْلِيسَ لَمْ يَكُنْ مِنَ السَّاجِدِينَ رَفَضَ  
Apakah Iblis adalah Malaikat – Syaikh Utsman al-Khamis #NasehatUlama Allah berfirman, “Kemudian mereka bersujud, kecuali Iblis… ” (QS. Al-Baqarah: 34) Kata “kecuali” (إِلَّا) di sini adalah Istitsnāʾ Munqatiʿ, dan telah kita bicarakan di pembahasan surat al-Baqarah, “kecuali” (إِلَّا) di sini bermakna “tetapi”, bermakna “tetapi”. Ini bukan Istitsnāʾ Muttaṣil, karena Iblis bukan dari golongan malaikat. Iblis adalah dari kalangan jin, sebagaimana firman Allah Tabāraka wa Taʿālā, “Lalu mereka bersujud, kecuali Iblis yang berasal dari golongan jin, dia mendurhakai perintah Tuhannya.” (QS. Al-Kahfi: 50) Malaikat diciptakan dari cahaya, sebagaimana sabda Nabi Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam “Sesungguhnya setan diciptakan dari api.” “… Dan malaikat diciptakan dari cahaya, dan adapun kalian—yakni manusia—seperti yang telah disebutkan pada kalian.” Yakni, serupa dengan penciptaan Adam. Maka, Iblis ketika protes tentang Adam, dan protes tentang keharusan sujud kepada Adam, Iblis berkata, “Aku lebih baik dari dia, Engkau ciptakan aku dari api, dan menciptakannya dari tanah.” (QS. Al-A’raf: 12) Iblis akui sendiri bahwa dia diciptakan dari api, dia bukan malaikat, dia adalah jin yang diciptakan dari api. Bahkan, seperti yang dikatakan oleh Ibnu Taimiyah bahwa Iblis adalah nenek moyang setan, sebagaimana Adam adalah nenek moyang manusia. Intinya, bahwa ketika Allah berfirman, “Kemudian mereka bersujud, kecuali Iblis… ” (QS. Al-A’raf: 11) “kecuali Iblis”, artinya: “tetapi Iblis”. Baiklah, lalu kenapa Iblis disuruh sujud bersamaan dengan para malaikat? Beliau berkata bahwa Iblis dahulu termasuk ahli Ibadah, sehingga ia hidup bersama malaikat, walaupun bukan malaikat. Iblis hidup bersama malaikat, namun ia bukan malaikat. Iblis hidup bersama malaikat, namun bukan bagian dari malaikat. “Kemudian mereka bersujud, kecuali Iblis yang tidak mau ikut bersujud.” (QS. Al-A’raf: 11) Iblis menolak (untuk sujud kepada Adam). ================================================================================ قَالَ: فَسَجَدُوا إِلَّا إِبْلِيسَ إِلَّا هُنَا اِسْتِثْنَاءٌ مُنْقَطِعٌ قَدْ مَرَّ بِنَا فِي سُورَةِ الْبَقَرَةِ بِمَعْنَى لَكِنْ بِمَعْنَى لَكِنْ وَلَيْسَ اسْتِثْنَاءً مُتَّصِلًا لِأَنَّ إِبْلِيسَ لَيْسَ مِنَ الْمَلَاَئِكَةِ إِبْلِيسُ مِنَ الْجِنِّ كَمَا قَالَ اللهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى فَسَجَدُوا إِلَّا إِبْلِيسَ كَانَ مِنَ الْجِنِّ فَفَسَقَ عَنْ أَمْرِ رَبِّهِ وَالْمَلَاَئِكَةُ مَخْلُوقُونَ مِنْ نُورٍ كَمَا قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَإِنَّ الشَّيَاطِينَ خُلِقُوا مِنَ النَّارِ وَالْمَلاَئِكَةُ خُلِقُوْا مِنْ نُورٍ وَأَنْتُمْ — يَعْنِي الْبَشَرُ— فِيمَا ذُكِرَ لَكُمْ أَيْ فِي مِثْلِ خَلْقِ آدَمَ وَإِبْلِيسُ لَمَّا احْتَجَّ عَلَى آدَمَ وَاحْتَجَّ عَلَى السُّجُودِ لِآدَمَ قَالَ أَنَا خَيْرٌ مِنْهُ خَلَقْتَنِي مِنْ نَارٍ وَخَلَقْتَهُ مِنْ طِينٍ فَهُوَ مُعْتَرِفٌ أَنَّهُ مَخْلُوقٌ مِنَ النَّارِ وَلَيْسَ مَلَكًا هُوَ مَخْلُوقٌ مِنْ نَارٍ هُوَ الْجِنِّيُّ بَلْ هُوَ كَمَا قَالَ ابْنُ تَيْمِيَّةَ هُوَ أَبُو الشَّيَاطِينِ كَمَا أَنَّ آدَمَ أَبُو الْإِنْسِ فَعَلَى كُلِّ حَالٍ قَالَ: فَسَجَدُوا إِلَّا إِبلِیسَ أَيْ لَكِنْ إِبْلِيسُ طَيِّبٌ لِمَاذَا إِذَنْ أُمِرَ مَعَ الْمَلَاَئِكَةِ؟ قَالَ: إِنَّهُ كَانَ مِنَ الْعُبَّادِ فَكَانَ مَعَ الْمَلَاَئِكَةِ وَلَمْ يَكُنْ مِنَ الْمَلَاَئِكَةِ إِبْلِيسُ كَانَ مَعَهُمْ وَلَيْسَ مِنْهُمْ إِبْلِيسُ كَانَ مَعَهُمْ وَلَيْسَ مِنْهُمْ فَسَجَدُوا إِلَّا إِبْلِيسَ لَمْ يَكُنْ مِنَ السَّاجِدِينَ رَفَضَ  


Apakah Iblis adalah Malaikat – Syaikh Utsman al-Khamis #NasehatUlama Allah berfirman, “Kemudian mereka bersujud, kecuali Iblis… ” (QS. Al-Baqarah: 34) Kata “kecuali” (إِلَّا) di sini adalah Istitsnāʾ Munqatiʿ, dan telah kita bicarakan di pembahasan surat al-Baqarah, “kecuali” (إِلَّا) di sini bermakna “tetapi”, bermakna “tetapi”. Ini bukan Istitsnāʾ Muttaṣil, karena Iblis bukan dari golongan malaikat. Iblis adalah dari kalangan jin, sebagaimana firman Allah Tabāraka wa Taʿālā, “Lalu mereka bersujud, kecuali Iblis yang berasal dari golongan jin, dia mendurhakai perintah Tuhannya.” (QS. Al-Kahfi: 50) Malaikat diciptakan dari cahaya, sebagaimana sabda Nabi Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam “Sesungguhnya setan diciptakan dari api.” “… Dan malaikat diciptakan dari cahaya, dan adapun kalian—yakni manusia—seperti yang telah disebutkan pada kalian.” Yakni, serupa dengan penciptaan Adam. Maka, Iblis ketika protes tentang Adam, dan protes tentang keharusan sujud kepada Adam, Iblis berkata, “Aku lebih baik dari dia, Engkau ciptakan aku dari api, dan menciptakannya dari tanah.” (QS. Al-A’raf: 12) Iblis akui sendiri bahwa dia diciptakan dari api, dia bukan malaikat, dia adalah jin yang diciptakan dari api. Bahkan, seperti yang dikatakan oleh Ibnu Taimiyah bahwa Iblis adalah nenek moyang setan, sebagaimana Adam adalah nenek moyang manusia. Intinya, bahwa ketika Allah berfirman, “Kemudian mereka bersujud, kecuali Iblis… ” (QS. Al-A’raf: 11) “kecuali Iblis”, artinya: “tetapi Iblis”. Baiklah, lalu kenapa Iblis disuruh sujud bersamaan dengan para malaikat? Beliau berkata bahwa Iblis dahulu termasuk ahli Ibadah, sehingga ia hidup bersama malaikat, walaupun bukan malaikat. Iblis hidup bersama malaikat, namun ia bukan malaikat. Iblis hidup bersama malaikat, namun bukan bagian dari malaikat. “Kemudian mereka bersujud, kecuali Iblis yang tidak mau ikut bersujud.” (QS. Al-A’raf: 11) Iblis menolak (untuk sujud kepada Adam). ================================================================================ قَالَ: فَسَجَدُوا إِلَّا إِبْلِيسَ إِلَّا هُنَا اِسْتِثْنَاءٌ مُنْقَطِعٌ قَدْ مَرَّ بِنَا فِي سُورَةِ الْبَقَرَةِ بِمَعْنَى لَكِنْ بِمَعْنَى لَكِنْ وَلَيْسَ اسْتِثْنَاءً مُتَّصِلًا لِأَنَّ إِبْلِيسَ لَيْسَ مِنَ الْمَلَاَئِكَةِ إِبْلِيسُ مِنَ الْجِنِّ كَمَا قَالَ اللهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى فَسَجَدُوا إِلَّا إِبْلِيسَ كَانَ مِنَ الْجِنِّ فَفَسَقَ عَنْ أَمْرِ رَبِّهِ وَالْمَلَاَئِكَةُ مَخْلُوقُونَ مِنْ نُورٍ كَمَا قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَإِنَّ الشَّيَاطِينَ خُلِقُوا مِنَ النَّارِ وَالْمَلاَئِكَةُ خُلِقُوْا مِنْ نُورٍ وَأَنْتُمْ — يَعْنِي الْبَشَرُ— فِيمَا ذُكِرَ لَكُمْ أَيْ فِي مِثْلِ خَلْقِ آدَمَ وَإِبْلِيسُ لَمَّا احْتَجَّ عَلَى آدَمَ وَاحْتَجَّ عَلَى السُّجُودِ لِآدَمَ قَالَ أَنَا خَيْرٌ مِنْهُ خَلَقْتَنِي مِنْ نَارٍ وَخَلَقْتَهُ مِنْ طِينٍ فَهُوَ مُعْتَرِفٌ أَنَّهُ مَخْلُوقٌ مِنَ النَّارِ وَلَيْسَ مَلَكًا هُوَ مَخْلُوقٌ مِنْ نَارٍ هُوَ الْجِنِّيُّ بَلْ هُوَ كَمَا قَالَ ابْنُ تَيْمِيَّةَ هُوَ أَبُو الشَّيَاطِينِ كَمَا أَنَّ آدَمَ أَبُو الْإِنْسِ فَعَلَى كُلِّ حَالٍ قَالَ: فَسَجَدُوا إِلَّا إِبلِیسَ أَيْ لَكِنْ إِبْلِيسُ طَيِّبٌ لِمَاذَا إِذَنْ أُمِرَ مَعَ الْمَلَاَئِكَةِ؟ قَالَ: إِنَّهُ كَانَ مِنَ الْعُبَّادِ فَكَانَ مَعَ الْمَلَاَئِكَةِ وَلَمْ يَكُنْ مِنَ الْمَلَاَئِكَةِ إِبْلِيسُ كَانَ مَعَهُمْ وَلَيْسَ مِنْهُمْ إِبْلِيسُ كَانَ مَعَهُمْ وَلَيْسَ مِنْهُمْ فَسَجَدُوا إِلَّا إِبْلِيسَ لَمْ يَكُنْ مِنَ السَّاجِدِينَ رَفَضَ  

Hukum Menggambar Setan atau Jin

Hukum Menggambar Setan atau Jin Pertanyaan: Di beberapa acara televisi yang bertema mistis sering didapati ada orang yang bisa menggambar rupa hantu atau setan. Benarkah yang digambar tersebut adalah gambar setan betulan dan bagaimana hukumnya? Jawaban: Alhamdulillahi hamdan katsiran thayyiban mubarakan fihi, ash-shalatu was salamu ‘ala alihi wa shahbihi. Amma ba’du. Pertama, tidak boleh menonton acara berbau mistis di televisi, karena sarat sekali dengan unsur sihir dan perdukunan. Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ أَتَى كَاهِناً أَوْ عَرَّافاً فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُولُ فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ “Barangsiapa yang mendatangi dukun atau mendatangi tukang ramal, kemudian ia membenarkannya, maka ia telah kufur pada apa yang telah diturunkan kepada Muhammad” (HR. Ahmad no. 9536, Abu Daud no. 3904, Tirmidzi no. 135, dishahihkan Al-Albani dalam Shahih Al Jami’ no. 5939). Syaikh Dr. Khalid Al Musyaiqih mengatakan, “Gemar menonton video yang demikian merupakan bentuk lain dari mendatangi dukun dan penyihir, hanya saja medianya berbeda. Karena hikmah dari larangan mendatangi dukun dan penyihir adalah agar terhindar dari keburukan yang mereka sebabkan. Dan dengan menonton video yang demikian terkadang keburukan tersebut tetap ada” (Fatawa Web Nurul Islam, no. 19442). Kedua, tidak ada yang namanya hantu atau arwah gentayangan. Orang yang sudah wafat, mereka berada di alam kubur dalam keadaan mendapatkan nikmat atau mendapatkan azab. Mereka tidak bisa memberikan manfaat atau bahaya terhadap orang yang masih hidup. Allah ta’ala berfirman: إِنَّكَ لَا تُسْمِعُ الْمَوْتَى “Sesungguhnya kamu tidak dapat menjadikan orang-orang yang mati mendengar” (QS. An-Naml: 80). Allah subhanahu wa ta’ala juga berfirman: وَمَا أَنتَ بِمُسْمِعٍ مَّن فِي الْقُبُورِ “Dan kamu sekali-kali tiada sanggup menjadikan orang yang di dalam kubur dapat mendengar” (QS. Fathir: 22). Ayat-ayat ini menunjukkan bahwa orang yang sudah mati maka ia tidak dapat hidup kembali di alam dunia. Tidak dapat lagi beramal, baik amal kebaikan maupun amal keburukan. Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ وَعِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ وَوَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ “Ketika seorang insan mati, terputuslah amalnya kecuali tiga: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak shalih yang mendoakannya” (HR. Muslim no.1631). Namun apa yang dilihat sebagian orang berupa penampakan-penampakan yang menyeramkan, itu adalah setan dari kalangan jin. Ketiga, jin adalah salah satu makhluk Allah. Bahkan jin juga terkena beban syariat. Mereka dibebani untuk taat kepada Allah dan Rasul-Nya serta menjauhi larangan Allah dan Rasul-Nya. Allah ta’ala berfirman: وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ مَا أُرِيدُ مِنْهُمْ مِنْ رِزْقٍ وَمَا أُرِيدُ أَنْ يُطْعِمُونِ إِنَّ اللَّهَ هُوَ الرَّزَّاقُ ذُو الْقُوَّةِ الْمَتِينُ “Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku. Aku tidak menghendaki rezeki sedikitpun dari mereka dan Aku tidak menghendaki supaya mereka memberi-Ku makan. Sesungguhnya Allah Dialah Maha Pemberi rezeki Yang mempunyai Kekuatan lagi Sangat Kokoh” (QS. Adz-Dzariyat: 56 – 58). Ayat ini menunjukkan bahwa jin adalah makhluk Allah yang juga diperintahkan untuk beribadah kepada Allah, sama seperti kita manusia. Mereka pun mendapat pahala jika melakukan ketaatan dan berdosa jika melakukan maksiat. Mereka masuk surga jika beramal shalih dan masuk neraka jika melakukan maksiat, bid’ah, syirik, dan kekufuran. Keempat, jin adalah makhluk Allah yang bernyawa. Sedangkan ada larangan dari Allah dan Rasul-Nya untuk menggambar makhluk bernyawa. Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, beliau berkata: aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: قال اللهُ عزَّ وجلَّ : ومن أظلم ممن ذهبَ يخلقُ كخَلْقي ، فلْيَخْلُقوا ذرَّةً ، أو : لِيخْلُقوا حبَّةً ، أو شعيرةً “Allah ‘Azza wa Jalla berfirman: ‘siapakah yang lebih zalim daripada orang yang mencipta seperti ciptaan-Ku?’. Maka buatlah gambar biji, atau bibit tanaman, atau gandum” (HR. Bukhari no.5953 dan Muslim no.2111). Dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu’anhu, beliau berkata: aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: إنَّ أشدَّ النَّاسِ عذابًا عندَ اللَّهِ يومَ القيامةِ المصوِّرونَ “Orang yang paling keras adzabnya di hari kiamat, di sisi Allah, adalah tukang gambar (makhluk bernyawa)” (HR. Bukhari no. 5950, Muslim no.2109). Sehingga tidak diperbolehkan menggambar setan dari kalangan jin. Para ulama dalam Al-Lajnah Ad-Daimah lil Buhuts wal Ifta’ menjelaskan: الجن يتشكلون بأشكال مختلفة؛ لأن الله أعطاهم القدرة على ذلك، وقد يراهم بعض الناس في تلك الصور، ولكن لا يجوز تصويرهم، ولا تصوير غيرهم من ذوات الأرواح؛ لأن النبي – صلى الله عليه وسلم – نهى عن التصوير وشدد فيه الوعيد، ولعن المصورين، وهذا عام في كل روح من الجن وغيرهم “Para jin bisa berubah bentuk dalam rupa yang bermacam-macam. Karena Allah memberikan mereka kemampuan demikian. Dan terkadang sebagian manusia melihat jin dalam berbagai rupanya tersebut. Namun tidak boleh menggambar penampakan mereka dan juga tidak boleh menggambar makhluk bernyawa secara umum. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang menggambar makhluk bernyawa dan memberikan ancaman keras kepada pelakunya. Beliau juga melaknat orang yang membuat gambar bernyawa. Dan ini berlaku umum untuk semua makhluk bernyawa baik jin ataupun yang lainnya” (Fatawa Al-Lajnah, edisi ke-2, juz 1 hal. 297, nomor 17773). Dari penjelasan ini juga kita dapati faedah bahwa gambar jin yang biasanya digambar sebagian orang, itu bukanlah bentuk asli mereka. Namun hanya salah satu bentuk yang mereka gunakan untuk menampakkan diri di depan manusia, dan mereka bisa berubah bentuk menjadi bentuk lain.  Kelima, menggambar jin dan juga menonton acara seperti ini tidak ada manfaatnya sama sekali. Justru akan memberikan mudharat kepada manusia. Membuat mereka lemah, penakut, dan bahkan bisa terjerumus dalam kesyirikan. Syaikh Rabi’ bin Hadi Al-Madkhali menjelaskan: “Takut kepada jin jika berupa khauf sirr dan berkeyakinan bahwa jin bisa memberikan manfaat dan mudharat (dengan seketika), maka termasuk kesyirikan, (sebagaimana dalam ayat) ‘Dan bahwasanya ada beberapa orang laki-laki di antara manusia meminta perlindungan kepada beberapa laki-laki di antara jin, maka jin-jin itu menambah bagi mereka dosa dan kesalahan’ (QS. Al-Jin: 6). Dan secara umum, takut kepada jin –wallahu a’lam– termasuk takut jenis ibadah. Karena biasanya seseorang ketika itu berkeyakinan bahwa jin bisa memberikan manfaat dan mudharat. Padahal tidak ada yang bisa menguasai manfaat dan mudharat kecuali Allah. (Sumber: http://www.rabee.net/ar/questions.php?cat=18&id=102). Wallahu a’lam, semoga Allah ta’ala memberi taufik. *** Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom.  Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK Kode BSI: 451 🔍 Cara Menangkap Tuyul, Hukum Lelaki Memakai Emas Putih, Attahiyatulillah, Cara Menghilangkan Rasa Sedih Dalam Islam, Hasil Sunat Gagal, Menjilat Kelamin Visited 157 times, 1 visit(s) today Post Views: 427 QRIS donasi Yufid

Hukum Menggambar Setan atau Jin

Hukum Menggambar Setan atau Jin Pertanyaan: Di beberapa acara televisi yang bertema mistis sering didapati ada orang yang bisa menggambar rupa hantu atau setan. Benarkah yang digambar tersebut adalah gambar setan betulan dan bagaimana hukumnya? Jawaban: Alhamdulillahi hamdan katsiran thayyiban mubarakan fihi, ash-shalatu was salamu ‘ala alihi wa shahbihi. Amma ba’du. Pertama, tidak boleh menonton acara berbau mistis di televisi, karena sarat sekali dengan unsur sihir dan perdukunan. Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ أَتَى كَاهِناً أَوْ عَرَّافاً فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُولُ فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ “Barangsiapa yang mendatangi dukun atau mendatangi tukang ramal, kemudian ia membenarkannya, maka ia telah kufur pada apa yang telah diturunkan kepada Muhammad” (HR. Ahmad no. 9536, Abu Daud no. 3904, Tirmidzi no. 135, dishahihkan Al-Albani dalam Shahih Al Jami’ no. 5939). Syaikh Dr. Khalid Al Musyaiqih mengatakan, “Gemar menonton video yang demikian merupakan bentuk lain dari mendatangi dukun dan penyihir, hanya saja medianya berbeda. Karena hikmah dari larangan mendatangi dukun dan penyihir adalah agar terhindar dari keburukan yang mereka sebabkan. Dan dengan menonton video yang demikian terkadang keburukan tersebut tetap ada” (Fatawa Web Nurul Islam, no. 19442). Kedua, tidak ada yang namanya hantu atau arwah gentayangan. Orang yang sudah wafat, mereka berada di alam kubur dalam keadaan mendapatkan nikmat atau mendapatkan azab. Mereka tidak bisa memberikan manfaat atau bahaya terhadap orang yang masih hidup. Allah ta’ala berfirman: إِنَّكَ لَا تُسْمِعُ الْمَوْتَى “Sesungguhnya kamu tidak dapat menjadikan orang-orang yang mati mendengar” (QS. An-Naml: 80). Allah subhanahu wa ta’ala juga berfirman: وَمَا أَنتَ بِمُسْمِعٍ مَّن فِي الْقُبُورِ “Dan kamu sekali-kali tiada sanggup menjadikan orang yang di dalam kubur dapat mendengar” (QS. Fathir: 22). Ayat-ayat ini menunjukkan bahwa orang yang sudah mati maka ia tidak dapat hidup kembali di alam dunia. Tidak dapat lagi beramal, baik amal kebaikan maupun amal keburukan. Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ وَعِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ وَوَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ “Ketika seorang insan mati, terputuslah amalnya kecuali tiga: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak shalih yang mendoakannya” (HR. Muslim no.1631). Namun apa yang dilihat sebagian orang berupa penampakan-penampakan yang menyeramkan, itu adalah setan dari kalangan jin. Ketiga, jin adalah salah satu makhluk Allah. Bahkan jin juga terkena beban syariat. Mereka dibebani untuk taat kepada Allah dan Rasul-Nya serta menjauhi larangan Allah dan Rasul-Nya. Allah ta’ala berfirman: وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ مَا أُرِيدُ مِنْهُمْ مِنْ رِزْقٍ وَمَا أُرِيدُ أَنْ يُطْعِمُونِ إِنَّ اللَّهَ هُوَ الرَّزَّاقُ ذُو الْقُوَّةِ الْمَتِينُ “Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku. Aku tidak menghendaki rezeki sedikitpun dari mereka dan Aku tidak menghendaki supaya mereka memberi-Ku makan. Sesungguhnya Allah Dialah Maha Pemberi rezeki Yang mempunyai Kekuatan lagi Sangat Kokoh” (QS. Adz-Dzariyat: 56 – 58). Ayat ini menunjukkan bahwa jin adalah makhluk Allah yang juga diperintahkan untuk beribadah kepada Allah, sama seperti kita manusia. Mereka pun mendapat pahala jika melakukan ketaatan dan berdosa jika melakukan maksiat. Mereka masuk surga jika beramal shalih dan masuk neraka jika melakukan maksiat, bid’ah, syirik, dan kekufuran. Keempat, jin adalah makhluk Allah yang bernyawa. Sedangkan ada larangan dari Allah dan Rasul-Nya untuk menggambar makhluk bernyawa. Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, beliau berkata: aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: قال اللهُ عزَّ وجلَّ : ومن أظلم ممن ذهبَ يخلقُ كخَلْقي ، فلْيَخْلُقوا ذرَّةً ، أو : لِيخْلُقوا حبَّةً ، أو شعيرةً “Allah ‘Azza wa Jalla berfirman: ‘siapakah yang lebih zalim daripada orang yang mencipta seperti ciptaan-Ku?’. Maka buatlah gambar biji, atau bibit tanaman, atau gandum” (HR. Bukhari no.5953 dan Muslim no.2111). Dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu’anhu, beliau berkata: aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: إنَّ أشدَّ النَّاسِ عذابًا عندَ اللَّهِ يومَ القيامةِ المصوِّرونَ “Orang yang paling keras adzabnya di hari kiamat, di sisi Allah, adalah tukang gambar (makhluk bernyawa)” (HR. Bukhari no. 5950, Muslim no.2109). Sehingga tidak diperbolehkan menggambar setan dari kalangan jin. Para ulama dalam Al-Lajnah Ad-Daimah lil Buhuts wal Ifta’ menjelaskan: الجن يتشكلون بأشكال مختلفة؛ لأن الله أعطاهم القدرة على ذلك، وقد يراهم بعض الناس في تلك الصور، ولكن لا يجوز تصويرهم، ولا تصوير غيرهم من ذوات الأرواح؛ لأن النبي – صلى الله عليه وسلم – نهى عن التصوير وشدد فيه الوعيد، ولعن المصورين، وهذا عام في كل روح من الجن وغيرهم “Para jin bisa berubah bentuk dalam rupa yang bermacam-macam. Karena Allah memberikan mereka kemampuan demikian. Dan terkadang sebagian manusia melihat jin dalam berbagai rupanya tersebut. Namun tidak boleh menggambar penampakan mereka dan juga tidak boleh menggambar makhluk bernyawa secara umum. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang menggambar makhluk bernyawa dan memberikan ancaman keras kepada pelakunya. Beliau juga melaknat orang yang membuat gambar bernyawa. Dan ini berlaku umum untuk semua makhluk bernyawa baik jin ataupun yang lainnya” (Fatawa Al-Lajnah, edisi ke-2, juz 1 hal. 297, nomor 17773). Dari penjelasan ini juga kita dapati faedah bahwa gambar jin yang biasanya digambar sebagian orang, itu bukanlah bentuk asli mereka. Namun hanya salah satu bentuk yang mereka gunakan untuk menampakkan diri di depan manusia, dan mereka bisa berubah bentuk menjadi bentuk lain.  Kelima, menggambar jin dan juga menonton acara seperti ini tidak ada manfaatnya sama sekali. Justru akan memberikan mudharat kepada manusia. Membuat mereka lemah, penakut, dan bahkan bisa terjerumus dalam kesyirikan. Syaikh Rabi’ bin Hadi Al-Madkhali menjelaskan: “Takut kepada jin jika berupa khauf sirr dan berkeyakinan bahwa jin bisa memberikan manfaat dan mudharat (dengan seketika), maka termasuk kesyirikan, (sebagaimana dalam ayat) ‘Dan bahwasanya ada beberapa orang laki-laki di antara manusia meminta perlindungan kepada beberapa laki-laki di antara jin, maka jin-jin itu menambah bagi mereka dosa dan kesalahan’ (QS. Al-Jin: 6). Dan secara umum, takut kepada jin –wallahu a’lam– termasuk takut jenis ibadah. Karena biasanya seseorang ketika itu berkeyakinan bahwa jin bisa memberikan manfaat dan mudharat. Padahal tidak ada yang bisa menguasai manfaat dan mudharat kecuali Allah. (Sumber: http://www.rabee.net/ar/questions.php?cat=18&id=102). Wallahu a’lam, semoga Allah ta’ala memberi taufik. *** Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom.  Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK Kode BSI: 451 🔍 Cara Menangkap Tuyul, Hukum Lelaki Memakai Emas Putih, Attahiyatulillah, Cara Menghilangkan Rasa Sedih Dalam Islam, Hasil Sunat Gagal, Menjilat Kelamin Visited 157 times, 1 visit(s) today Post Views: 427 QRIS donasi Yufid
Hukum Menggambar Setan atau Jin Pertanyaan: Di beberapa acara televisi yang bertema mistis sering didapati ada orang yang bisa menggambar rupa hantu atau setan. Benarkah yang digambar tersebut adalah gambar setan betulan dan bagaimana hukumnya? Jawaban: Alhamdulillahi hamdan katsiran thayyiban mubarakan fihi, ash-shalatu was salamu ‘ala alihi wa shahbihi. Amma ba’du. Pertama, tidak boleh menonton acara berbau mistis di televisi, karena sarat sekali dengan unsur sihir dan perdukunan. Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ أَتَى كَاهِناً أَوْ عَرَّافاً فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُولُ فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ “Barangsiapa yang mendatangi dukun atau mendatangi tukang ramal, kemudian ia membenarkannya, maka ia telah kufur pada apa yang telah diturunkan kepada Muhammad” (HR. Ahmad no. 9536, Abu Daud no. 3904, Tirmidzi no. 135, dishahihkan Al-Albani dalam Shahih Al Jami’ no. 5939). Syaikh Dr. Khalid Al Musyaiqih mengatakan, “Gemar menonton video yang demikian merupakan bentuk lain dari mendatangi dukun dan penyihir, hanya saja medianya berbeda. Karena hikmah dari larangan mendatangi dukun dan penyihir adalah agar terhindar dari keburukan yang mereka sebabkan. Dan dengan menonton video yang demikian terkadang keburukan tersebut tetap ada” (Fatawa Web Nurul Islam, no. 19442). Kedua, tidak ada yang namanya hantu atau arwah gentayangan. Orang yang sudah wafat, mereka berada di alam kubur dalam keadaan mendapatkan nikmat atau mendapatkan azab. Mereka tidak bisa memberikan manfaat atau bahaya terhadap orang yang masih hidup. Allah ta’ala berfirman: إِنَّكَ لَا تُسْمِعُ الْمَوْتَى “Sesungguhnya kamu tidak dapat menjadikan orang-orang yang mati mendengar” (QS. An-Naml: 80). Allah subhanahu wa ta’ala juga berfirman: وَمَا أَنتَ بِمُسْمِعٍ مَّن فِي الْقُبُورِ “Dan kamu sekali-kali tiada sanggup menjadikan orang yang di dalam kubur dapat mendengar” (QS. Fathir: 22). Ayat-ayat ini menunjukkan bahwa orang yang sudah mati maka ia tidak dapat hidup kembali di alam dunia. Tidak dapat lagi beramal, baik amal kebaikan maupun amal keburukan. Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ وَعِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ وَوَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ “Ketika seorang insan mati, terputuslah amalnya kecuali tiga: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak shalih yang mendoakannya” (HR. Muslim no.1631). Namun apa yang dilihat sebagian orang berupa penampakan-penampakan yang menyeramkan, itu adalah setan dari kalangan jin. Ketiga, jin adalah salah satu makhluk Allah. Bahkan jin juga terkena beban syariat. Mereka dibebani untuk taat kepada Allah dan Rasul-Nya serta menjauhi larangan Allah dan Rasul-Nya. Allah ta’ala berfirman: وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ مَا أُرِيدُ مِنْهُمْ مِنْ رِزْقٍ وَمَا أُرِيدُ أَنْ يُطْعِمُونِ إِنَّ اللَّهَ هُوَ الرَّزَّاقُ ذُو الْقُوَّةِ الْمَتِينُ “Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku. Aku tidak menghendaki rezeki sedikitpun dari mereka dan Aku tidak menghendaki supaya mereka memberi-Ku makan. Sesungguhnya Allah Dialah Maha Pemberi rezeki Yang mempunyai Kekuatan lagi Sangat Kokoh” (QS. Adz-Dzariyat: 56 – 58). Ayat ini menunjukkan bahwa jin adalah makhluk Allah yang juga diperintahkan untuk beribadah kepada Allah, sama seperti kita manusia. Mereka pun mendapat pahala jika melakukan ketaatan dan berdosa jika melakukan maksiat. Mereka masuk surga jika beramal shalih dan masuk neraka jika melakukan maksiat, bid’ah, syirik, dan kekufuran. Keempat, jin adalah makhluk Allah yang bernyawa. Sedangkan ada larangan dari Allah dan Rasul-Nya untuk menggambar makhluk bernyawa. Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, beliau berkata: aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: قال اللهُ عزَّ وجلَّ : ومن أظلم ممن ذهبَ يخلقُ كخَلْقي ، فلْيَخْلُقوا ذرَّةً ، أو : لِيخْلُقوا حبَّةً ، أو شعيرةً “Allah ‘Azza wa Jalla berfirman: ‘siapakah yang lebih zalim daripada orang yang mencipta seperti ciptaan-Ku?’. Maka buatlah gambar biji, atau bibit tanaman, atau gandum” (HR. Bukhari no.5953 dan Muslim no.2111). Dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu’anhu, beliau berkata: aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: إنَّ أشدَّ النَّاسِ عذابًا عندَ اللَّهِ يومَ القيامةِ المصوِّرونَ “Orang yang paling keras adzabnya di hari kiamat, di sisi Allah, adalah tukang gambar (makhluk bernyawa)” (HR. Bukhari no. 5950, Muslim no.2109). Sehingga tidak diperbolehkan menggambar setan dari kalangan jin. Para ulama dalam Al-Lajnah Ad-Daimah lil Buhuts wal Ifta’ menjelaskan: الجن يتشكلون بأشكال مختلفة؛ لأن الله أعطاهم القدرة على ذلك، وقد يراهم بعض الناس في تلك الصور، ولكن لا يجوز تصويرهم، ولا تصوير غيرهم من ذوات الأرواح؛ لأن النبي – صلى الله عليه وسلم – نهى عن التصوير وشدد فيه الوعيد، ولعن المصورين، وهذا عام في كل روح من الجن وغيرهم “Para jin bisa berubah bentuk dalam rupa yang bermacam-macam. Karena Allah memberikan mereka kemampuan demikian. Dan terkadang sebagian manusia melihat jin dalam berbagai rupanya tersebut. Namun tidak boleh menggambar penampakan mereka dan juga tidak boleh menggambar makhluk bernyawa secara umum. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang menggambar makhluk bernyawa dan memberikan ancaman keras kepada pelakunya. Beliau juga melaknat orang yang membuat gambar bernyawa. Dan ini berlaku umum untuk semua makhluk bernyawa baik jin ataupun yang lainnya” (Fatawa Al-Lajnah, edisi ke-2, juz 1 hal. 297, nomor 17773). Dari penjelasan ini juga kita dapati faedah bahwa gambar jin yang biasanya digambar sebagian orang, itu bukanlah bentuk asli mereka. Namun hanya salah satu bentuk yang mereka gunakan untuk menampakkan diri di depan manusia, dan mereka bisa berubah bentuk menjadi bentuk lain.  Kelima, menggambar jin dan juga menonton acara seperti ini tidak ada manfaatnya sama sekali. Justru akan memberikan mudharat kepada manusia. Membuat mereka lemah, penakut, dan bahkan bisa terjerumus dalam kesyirikan. Syaikh Rabi’ bin Hadi Al-Madkhali menjelaskan: “Takut kepada jin jika berupa khauf sirr dan berkeyakinan bahwa jin bisa memberikan manfaat dan mudharat (dengan seketika), maka termasuk kesyirikan, (sebagaimana dalam ayat) ‘Dan bahwasanya ada beberapa orang laki-laki di antara manusia meminta perlindungan kepada beberapa laki-laki di antara jin, maka jin-jin itu menambah bagi mereka dosa dan kesalahan’ (QS. Al-Jin: 6). Dan secara umum, takut kepada jin –wallahu a’lam– termasuk takut jenis ibadah. Karena biasanya seseorang ketika itu berkeyakinan bahwa jin bisa memberikan manfaat dan mudharat. Padahal tidak ada yang bisa menguasai manfaat dan mudharat kecuali Allah. (Sumber: http://www.rabee.net/ar/questions.php?cat=18&id=102). Wallahu a’lam, semoga Allah ta’ala memberi taufik. *** Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom.  Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK Kode BSI: 451 🔍 Cara Menangkap Tuyul, Hukum Lelaki Memakai Emas Putih, Attahiyatulillah, Cara Menghilangkan Rasa Sedih Dalam Islam, Hasil Sunat Gagal, Menjilat Kelamin Visited 157 times, 1 visit(s) today Post Views: 427 QRIS donasi Yufid


<iframe src="https://w.soundcloud.com/player/?url=https%3A//api.soundcloud.com/tracks/1384713340&amp;color=d5265f&amp;hide_related=true&amp;show_artwork=false&amp;show_comments=false&amp;show_teaser=false&amp;show_user=false" width="100%" height="166" frameborder="no" scrolling="no"></iframe> Hukum Menggambar Setan atau Jin Pertanyaan: Di beberapa acara televisi yang bertema mistis sering didapati ada orang yang bisa menggambar rupa hantu atau setan. Benarkah yang digambar tersebut adalah gambar setan betulan dan bagaimana hukumnya? Jawaban: Alhamdulillahi hamdan katsiran thayyiban mubarakan fihi, ash-shalatu was salamu ‘ala alihi wa shahbihi. Amma ba’du. Pertama, tidak boleh menonton acara berbau mistis di televisi, karena sarat sekali dengan unsur sihir dan perdukunan. Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ أَتَى كَاهِناً أَوْ عَرَّافاً فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُولُ فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ “Barangsiapa yang mendatangi dukun atau mendatangi tukang ramal, kemudian ia membenarkannya, maka ia telah kufur pada apa yang telah diturunkan kepada Muhammad” (HR. Ahmad no. 9536, Abu Daud no. 3904, Tirmidzi no. 135, dishahihkan Al-Albani dalam Shahih Al Jami’ no. 5939). Syaikh Dr. Khalid Al Musyaiqih mengatakan, “Gemar menonton video yang demikian merupakan bentuk lain dari mendatangi dukun dan penyihir, hanya saja medianya berbeda. Karena hikmah dari larangan mendatangi dukun dan penyihir adalah agar terhindar dari keburukan yang mereka sebabkan. Dan dengan menonton video yang demikian terkadang keburukan tersebut tetap ada” (Fatawa Web Nurul Islam, no. 19442). Kedua, tidak ada yang namanya hantu atau arwah gentayangan. Orang yang sudah wafat, mereka berada di alam kubur dalam keadaan mendapatkan nikmat atau mendapatkan azab. Mereka tidak bisa memberikan manfaat atau bahaya terhadap orang yang masih hidup. Allah ta’ala berfirman: إِنَّكَ لَا تُسْمِعُ الْمَوْتَى “Sesungguhnya kamu tidak dapat menjadikan orang-orang yang mati mendengar” (QS. An-Naml: 80). Allah subhanahu wa ta’ala juga berfirman: وَمَا أَنتَ بِمُسْمِعٍ مَّن فِي الْقُبُورِ “Dan kamu sekali-kali tiada sanggup menjadikan orang yang di dalam kubur dapat mendengar” (QS. Fathir: 22). Ayat-ayat ini menunjukkan bahwa orang yang sudah mati maka ia tidak dapat hidup kembali di alam dunia. Tidak dapat lagi beramal, baik amal kebaikan maupun amal keburukan. Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ وَعِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ وَوَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ “Ketika seorang insan mati, terputuslah amalnya kecuali tiga: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak shalih yang mendoakannya” (HR. Muslim no.1631). Namun apa yang dilihat sebagian orang berupa penampakan-penampakan yang menyeramkan, itu adalah setan dari kalangan jin. Ketiga, jin adalah salah satu makhluk Allah. Bahkan jin juga terkena beban syariat. Mereka dibebani untuk taat kepada Allah dan Rasul-Nya serta menjauhi larangan Allah dan Rasul-Nya. Allah ta’ala berfirman: وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ مَا أُرِيدُ مِنْهُمْ مِنْ رِزْقٍ وَمَا أُرِيدُ أَنْ يُطْعِمُونِ إِنَّ اللَّهَ هُوَ الرَّزَّاقُ ذُو الْقُوَّةِ الْمَتِينُ “Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku. Aku tidak menghendaki rezeki sedikitpun dari mereka dan Aku tidak menghendaki supaya mereka memberi-Ku makan. Sesungguhnya Allah Dialah Maha Pemberi rezeki Yang mempunyai Kekuatan lagi Sangat Kokoh” (QS. Adz-Dzariyat: 56 – 58). Ayat ini menunjukkan bahwa jin adalah makhluk Allah yang juga diperintahkan untuk beribadah kepada Allah, sama seperti kita manusia. Mereka pun mendapat pahala jika melakukan ketaatan dan berdosa jika melakukan maksiat. Mereka masuk surga jika beramal shalih dan masuk neraka jika melakukan maksiat, bid’ah, syirik, dan kekufuran. Keempat, jin adalah makhluk Allah yang bernyawa. Sedangkan ada larangan dari Allah dan Rasul-Nya untuk menggambar makhluk bernyawa. Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, beliau berkata: aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: قال اللهُ عزَّ وجلَّ : ومن أظلم ممن ذهبَ يخلقُ كخَلْقي ، فلْيَخْلُقوا ذرَّةً ، أو : لِيخْلُقوا حبَّةً ، أو شعيرةً “Allah ‘Azza wa Jalla berfirman: ‘siapakah yang lebih zalim daripada orang yang mencipta seperti ciptaan-Ku?’. Maka buatlah gambar biji, atau bibit tanaman, atau gandum” (HR. Bukhari no.5953 dan Muslim no.2111). Dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu’anhu, beliau berkata: aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: إنَّ أشدَّ النَّاسِ عذابًا عندَ اللَّهِ يومَ القيامةِ المصوِّرونَ “Orang yang paling keras adzabnya di hari kiamat, di sisi Allah, adalah tukang gambar (makhluk bernyawa)” (HR. Bukhari no. 5950, Muslim no.2109). Sehingga tidak diperbolehkan menggambar setan dari kalangan jin. Para ulama dalam Al-Lajnah Ad-Daimah lil Buhuts wal Ifta’ menjelaskan: الجن يتشكلون بأشكال مختلفة؛ لأن الله أعطاهم القدرة على ذلك، وقد يراهم بعض الناس في تلك الصور، ولكن لا يجوز تصويرهم، ولا تصوير غيرهم من ذوات الأرواح؛ لأن النبي – صلى الله عليه وسلم – نهى عن التصوير وشدد فيه الوعيد، ولعن المصورين، وهذا عام في كل روح من الجن وغيرهم “Para jin bisa berubah bentuk dalam rupa yang bermacam-macam. Karena Allah memberikan mereka kemampuan demikian. Dan terkadang sebagian manusia melihat jin dalam berbagai rupanya tersebut. Namun tidak boleh menggambar penampakan mereka dan juga tidak boleh menggambar makhluk bernyawa secara umum. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang menggambar makhluk bernyawa dan memberikan ancaman keras kepada pelakunya. Beliau juga melaknat orang yang membuat gambar bernyawa. Dan ini berlaku umum untuk semua makhluk bernyawa baik jin ataupun yang lainnya” (Fatawa Al-Lajnah, edisi ke-2, juz 1 hal. 297, nomor 17773). Dari penjelasan ini juga kita dapati faedah bahwa gambar jin yang biasanya digambar sebagian orang, itu bukanlah bentuk asli mereka. Namun hanya salah satu bentuk yang mereka gunakan untuk menampakkan diri di depan manusia, dan mereka bisa berubah bentuk menjadi bentuk lain.  Kelima, menggambar jin dan juga menonton acara seperti ini tidak ada manfaatnya sama sekali. Justru akan memberikan mudharat kepada manusia. Membuat mereka lemah, penakut, dan bahkan bisa terjerumus dalam kesyirikan. Syaikh Rabi’ bin Hadi Al-Madkhali menjelaskan: “Takut kepada jin jika berupa khauf sirr dan berkeyakinan bahwa jin bisa memberikan manfaat dan mudharat (dengan seketika), maka termasuk kesyirikan, (sebagaimana dalam ayat) ‘Dan bahwasanya ada beberapa orang laki-laki di antara manusia meminta perlindungan kepada beberapa laki-laki di antara jin, maka jin-jin itu menambah bagi mereka dosa dan kesalahan’ (QS. Al-Jin: 6). Dan secara umum, takut kepada jin –wallahu a’lam– termasuk takut jenis ibadah. Karena biasanya seseorang ketika itu berkeyakinan bahwa jin bisa memberikan manfaat dan mudharat. Padahal tidak ada yang bisa menguasai manfaat dan mudharat kecuali Allah. (Sumber: http://www.rabee.net/ar/questions.php?cat=18&id=102). Wallahu a’lam, semoga Allah ta’ala memberi taufik. *** Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom.  Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK Kode BSI: 451 🔍 Cara Menangkap Tuyul, Hukum Lelaki Memakai Emas Putih, Attahiyatulillah, Cara Menghilangkan Rasa Sedih Dalam Islam, Hasil Sunat Gagal, Menjilat Kelamin Visited 157 times, 1 visit(s) today Post Views: 427 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Bulughul Maram – Shalat: Bakda Shalat Membaca Istighfar Tiga Kali, Lalu Allahumma Antas Salaam

Jangan tinggalkan dzikir dan bacaan ini bakda shalat, yaitu istighfar tiga kali dan ALLOHUMMA ANTAS SALAAM …   Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani Kitab Shalat بَابُ صِفَةِ الصَّلاَةِ Bab Sifat Shalat Daftar Isi tutup 1. Hadits #323/ 57 1.1. Faedah hadits 1.2. Referensi   Hadits #323/ 57 عَنْ ثَوْبَانَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إذَا انْصَرَفَ مِنْ صَلاَتِهِ اسْتَغْفَرَ اللهَ ثَلاَثاً، وَقَالَ: «اللهُمَّ أَنْتَ السَّلامُ وَمِنْكَ السَّلامُ، تَبَارَكْتَ يَا ذَا الْجَلاَلِ وَالإكْرَامِ»، رَوَاهُ مُسْلمٌ. Dari Tsaubaan radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam jika selesai dari shalatnya, beliau beristighfar sebanyak tiga kali, lantas beliau mengucapkan, ‘ALLOHUMMA ANTAS SALAAM WA MINKAS SALAAM TABAAROKTA YAA DZAL JALAALI WAL IKROOM’ (artinya: Ya Allah, Engkaulah As-Salaam, dan dari-Mulah keselamatan. Mahaberkah Engkau wahai Dzat yang memiliki segala keagungan dan kemuliaan).” (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 591] Baca juga: Dzikir Bakda Shalat   Faedah hadits Dzikir yang disebutkan dalam hadits Tsauban ini dibaca bakda salam. Maksud ucapan istighfar tiga kali adalah memohon maghfirah (ampunan) dari Allah. Hal ini menunjukkan bahwa kita itu memiliki salah dan kekurangan dalam menunaikan hak Allah. Bacaan ALLOHUMMA ANTAS SALAAM, as-salaam adalah di antara nama Allah. Makna as-salaam adalah selamat dari berbagai macam aib dan kekurangan, baik pada Dzat Allah, sifat Allah, dan perbuatan Allah. Allah itu salaam dari sisi perbuatan-Nya menunjukkan bahwa Allah itu tidak berbuat zalim. Bacaan WA MINKAS SALAAM, maksudnya adalah keselamatan itu dari Engkau, Ya Allah. Maksudnya, Allah-lah yang memberikan keselamatan di dunia dan akhirat. Bacaan TABAAROKTA (Mahaberkah Engkau), artinya nama Allah itu semuanya berkah. Jika nama itu membersamai sesuatu, pasti akan ada berkahnya. Jika nama saja mengandung berkah, apalagi Dzat Allah yang dinamai pasti lebih besar berkahnya. Itu kalau nama Allah dikatakan berkah. Namun, kalau berkah disebut dalam sifat Allah, maknanya adalah Mahatinggi dan Mahaagung. Lafaz tabaaroka (Mahaberkah) tidaklah dimutlakkan kecuali pada Allah saja. Bacaan YAA DZAL JALAALI WAL IKROOM, artinya Allah itu Mahaagung dan Mahamulia. Disunnahkan istighfar bakda shalat sebanyak tiga kali. Baca juga: Manfaat Istighfar, Rezeki Mudah Datang dan Hujan Mudah Turun   Referensi Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayan. 1:524-525. Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 3:189-190. — Malam Rabu, 24 Syawal 1443 H, 24 Mei 2022 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbulughul maram bulughul maram cara shalat bulughul maram shalat cara istighfar doa bakda shalat doa shalat dzikir bakda shalat istighfar

Bulughul Maram – Shalat: Bakda Shalat Membaca Istighfar Tiga Kali, Lalu Allahumma Antas Salaam

Jangan tinggalkan dzikir dan bacaan ini bakda shalat, yaitu istighfar tiga kali dan ALLOHUMMA ANTAS SALAAM …   Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani Kitab Shalat بَابُ صِفَةِ الصَّلاَةِ Bab Sifat Shalat Daftar Isi tutup 1. Hadits #323/ 57 1.1. Faedah hadits 1.2. Referensi   Hadits #323/ 57 عَنْ ثَوْبَانَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إذَا انْصَرَفَ مِنْ صَلاَتِهِ اسْتَغْفَرَ اللهَ ثَلاَثاً، وَقَالَ: «اللهُمَّ أَنْتَ السَّلامُ وَمِنْكَ السَّلامُ، تَبَارَكْتَ يَا ذَا الْجَلاَلِ وَالإكْرَامِ»، رَوَاهُ مُسْلمٌ. Dari Tsaubaan radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam jika selesai dari shalatnya, beliau beristighfar sebanyak tiga kali, lantas beliau mengucapkan, ‘ALLOHUMMA ANTAS SALAAM WA MINKAS SALAAM TABAAROKTA YAA DZAL JALAALI WAL IKROOM’ (artinya: Ya Allah, Engkaulah As-Salaam, dan dari-Mulah keselamatan. Mahaberkah Engkau wahai Dzat yang memiliki segala keagungan dan kemuliaan).” (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 591] Baca juga: Dzikir Bakda Shalat   Faedah hadits Dzikir yang disebutkan dalam hadits Tsauban ini dibaca bakda salam. Maksud ucapan istighfar tiga kali adalah memohon maghfirah (ampunan) dari Allah. Hal ini menunjukkan bahwa kita itu memiliki salah dan kekurangan dalam menunaikan hak Allah. Bacaan ALLOHUMMA ANTAS SALAAM, as-salaam adalah di antara nama Allah. Makna as-salaam adalah selamat dari berbagai macam aib dan kekurangan, baik pada Dzat Allah, sifat Allah, dan perbuatan Allah. Allah itu salaam dari sisi perbuatan-Nya menunjukkan bahwa Allah itu tidak berbuat zalim. Bacaan WA MINKAS SALAAM, maksudnya adalah keselamatan itu dari Engkau, Ya Allah. Maksudnya, Allah-lah yang memberikan keselamatan di dunia dan akhirat. Bacaan TABAAROKTA (Mahaberkah Engkau), artinya nama Allah itu semuanya berkah. Jika nama itu membersamai sesuatu, pasti akan ada berkahnya. Jika nama saja mengandung berkah, apalagi Dzat Allah yang dinamai pasti lebih besar berkahnya. Itu kalau nama Allah dikatakan berkah. Namun, kalau berkah disebut dalam sifat Allah, maknanya adalah Mahatinggi dan Mahaagung. Lafaz tabaaroka (Mahaberkah) tidaklah dimutlakkan kecuali pada Allah saja. Bacaan YAA DZAL JALAALI WAL IKROOM, artinya Allah itu Mahaagung dan Mahamulia. Disunnahkan istighfar bakda shalat sebanyak tiga kali. Baca juga: Manfaat Istighfar, Rezeki Mudah Datang dan Hujan Mudah Turun   Referensi Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayan. 1:524-525. Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 3:189-190. — Malam Rabu, 24 Syawal 1443 H, 24 Mei 2022 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbulughul maram bulughul maram cara shalat bulughul maram shalat cara istighfar doa bakda shalat doa shalat dzikir bakda shalat istighfar
Jangan tinggalkan dzikir dan bacaan ini bakda shalat, yaitu istighfar tiga kali dan ALLOHUMMA ANTAS SALAAM …   Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani Kitab Shalat بَابُ صِفَةِ الصَّلاَةِ Bab Sifat Shalat Daftar Isi tutup 1. Hadits #323/ 57 1.1. Faedah hadits 1.2. Referensi   Hadits #323/ 57 عَنْ ثَوْبَانَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إذَا انْصَرَفَ مِنْ صَلاَتِهِ اسْتَغْفَرَ اللهَ ثَلاَثاً، وَقَالَ: «اللهُمَّ أَنْتَ السَّلامُ وَمِنْكَ السَّلامُ، تَبَارَكْتَ يَا ذَا الْجَلاَلِ وَالإكْرَامِ»، رَوَاهُ مُسْلمٌ. Dari Tsaubaan radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam jika selesai dari shalatnya, beliau beristighfar sebanyak tiga kali, lantas beliau mengucapkan, ‘ALLOHUMMA ANTAS SALAAM WA MINKAS SALAAM TABAAROKTA YAA DZAL JALAALI WAL IKROOM’ (artinya: Ya Allah, Engkaulah As-Salaam, dan dari-Mulah keselamatan. Mahaberkah Engkau wahai Dzat yang memiliki segala keagungan dan kemuliaan).” (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 591] Baca juga: Dzikir Bakda Shalat   Faedah hadits Dzikir yang disebutkan dalam hadits Tsauban ini dibaca bakda salam. Maksud ucapan istighfar tiga kali adalah memohon maghfirah (ampunan) dari Allah. Hal ini menunjukkan bahwa kita itu memiliki salah dan kekurangan dalam menunaikan hak Allah. Bacaan ALLOHUMMA ANTAS SALAAM, as-salaam adalah di antara nama Allah. Makna as-salaam adalah selamat dari berbagai macam aib dan kekurangan, baik pada Dzat Allah, sifat Allah, dan perbuatan Allah. Allah itu salaam dari sisi perbuatan-Nya menunjukkan bahwa Allah itu tidak berbuat zalim. Bacaan WA MINKAS SALAAM, maksudnya adalah keselamatan itu dari Engkau, Ya Allah. Maksudnya, Allah-lah yang memberikan keselamatan di dunia dan akhirat. Bacaan TABAAROKTA (Mahaberkah Engkau), artinya nama Allah itu semuanya berkah. Jika nama itu membersamai sesuatu, pasti akan ada berkahnya. Jika nama saja mengandung berkah, apalagi Dzat Allah yang dinamai pasti lebih besar berkahnya. Itu kalau nama Allah dikatakan berkah. Namun, kalau berkah disebut dalam sifat Allah, maknanya adalah Mahatinggi dan Mahaagung. Lafaz tabaaroka (Mahaberkah) tidaklah dimutlakkan kecuali pada Allah saja. Bacaan YAA DZAL JALAALI WAL IKROOM, artinya Allah itu Mahaagung dan Mahamulia. Disunnahkan istighfar bakda shalat sebanyak tiga kali. Baca juga: Manfaat Istighfar, Rezeki Mudah Datang dan Hujan Mudah Turun   Referensi Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayan. 1:524-525. Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 3:189-190. — Malam Rabu, 24 Syawal 1443 H, 24 Mei 2022 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbulughul maram bulughul maram cara shalat bulughul maram shalat cara istighfar doa bakda shalat doa shalat dzikir bakda shalat istighfar


Jangan tinggalkan dzikir dan bacaan ini bakda shalat, yaitu istighfar tiga kali dan ALLOHUMMA ANTAS SALAAM …   Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani Kitab Shalat بَابُ صِفَةِ الصَّلاَةِ Bab Sifat Shalat Daftar Isi tutup 1. Hadits #323/ 57 1.1. Faedah hadits 1.2. Referensi   Hadits #323/ 57 عَنْ ثَوْبَانَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إذَا انْصَرَفَ مِنْ صَلاَتِهِ اسْتَغْفَرَ اللهَ ثَلاَثاً، وَقَالَ: «اللهُمَّ أَنْتَ السَّلامُ وَمِنْكَ السَّلامُ، تَبَارَكْتَ يَا ذَا الْجَلاَلِ وَالإكْرَامِ»، رَوَاهُ مُسْلمٌ. Dari Tsaubaan radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam jika selesai dari shalatnya, beliau beristighfar sebanyak tiga kali, lantas beliau mengucapkan, ‘ALLOHUMMA ANTAS SALAAM WA MINKAS SALAAM TABAAROKTA YAA DZAL JALAALI WAL IKROOM’ (artinya: Ya Allah, Engkaulah As-Salaam, dan dari-Mulah keselamatan. Mahaberkah Engkau wahai Dzat yang memiliki segala keagungan dan kemuliaan).” (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 591] Baca juga: Dzikir Bakda Shalat   Faedah hadits Dzikir yang disebutkan dalam hadits Tsauban ini dibaca bakda salam. Maksud ucapan istighfar tiga kali adalah memohon maghfirah (ampunan) dari Allah. Hal ini menunjukkan bahwa kita itu memiliki salah dan kekurangan dalam menunaikan hak Allah. Bacaan ALLOHUMMA ANTAS SALAAM, as-salaam adalah di antara nama Allah. Makna as-salaam adalah selamat dari berbagai macam aib dan kekurangan, baik pada Dzat Allah, sifat Allah, dan perbuatan Allah. Allah itu salaam dari sisi perbuatan-Nya menunjukkan bahwa Allah itu tidak berbuat zalim. Bacaan WA MINKAS SALAAM, maksudnya adalah keselamatan itu dari Engkau, Ya Allah. Maksudnya, Allah-lah yang memberikan keselamatan di dunia dan akhirat. Bacaan TABAAROKTA (Mahaberkah Engkau), artinya nama Allah itu semuanya berkah. Jika nama itu membersamai sesuatu, pasti akan ada berkahnya. Jika nama saja mengandung berkah, apalagi Dzat Allah yang dinamai pasti lebih besar berkahnya. Itu kalau nama Allah dikatakan berkah. Namun, kalau berkah disebut dalam sifat Allah, maknanya adalah Mahatinggi dan Mahaagung. Lafaz tabaaroka (Mahaberkah) tidaklah dimutlakkan kecuali pada Allah saja. Bacaan YAA DZAL JALAALI WAL IKROOM, artinya Allah itu Mahaagung dan Mahamulia. Disunnahkan istighfar bakda shalat sebanyak tiga kali. Baca juga: Manfaat Istighfar, Rezeki Mudah Datang dan Hujan Mudah Turun   Referensi Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayan. 1:524-525. Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 3:189-190. — Malam Rabu, 24 Syawal 1443 H, 24 Mei 2022 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbulughul maram bulughul maram cara shalat bulughul maram shalat cara istighfar doa bakda shalat doa shalat dzikir bakda shalat istighfar

Seruan Tuhannya Manusia untuk Seluruh Manusia (Bag. 4)

Baca pembahasan sebelumnya Seruan Tuhannya Manusia untuk Seluruh Manusia (Bag. 3) Daftar Isi sembunyikan 1. Seruan kelima: Di dalam Al-Qur’an ada bukti yang jelas dan cahaya yang terang 2. Seruan keenam: Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam adalah utusan untuk seluruh manusia. Berimanlah pada Allah dan Rasul-Nya serta ikutilah beliau. Seruan kelima: Di dalam Al-Qur’an ada bukti yang jelas dan cahaya yang terangAllah Ta’ala berfirman,يَا أَيُّهَا النَّاسُ قَدْ جَاءَكُم بُرْهَانٌ مِّن رَّبِّكُمْ وَأَنزَلْنَا إِلَيْكُمْ نُورًا مُّبِينًا“Wahai manusia, telah datang pada kalian petunjuk dari Tuhan kalian, dan Kami turunkan pada kalian cahaya yang menerangi.” (QS. An-Nisa: 174)Sungguh telah datang pada kalian -wahai manusia!- bukti yang sangat jelas yang menjelaskan hakikat keimanan dan segala yang kalian butuhkan tentang urusan agama kalian. Semuanya didukung oleh dalil-dalil dan penjelasan. Itulah Sang Nabi yang menjelaskan apa yang dia bawa dengan kehidupannya yang dipenuhi dengan amal serta dakwahnya yang merupakan syariat. Beliau telah menjelaskannya dengan sempurna dan dengan cara yang terbaik. Hal itu juga merupakan bukti pertolongan Allah pada beliau dengan wahyu dan petunjuk-Nya.Kami juga turunkan pada kalian Kitab yang Kami wahyukan padanya. Kitab itu bagaikan cahaya yang memberi petunjuk pada manusia, menjelaskan segala sesuatu yang diperlukan berupa tauhid kepada Allah Ta’ala dan kekuasaan-Nya. Itulah maksud tertinggi diutusnya seluruh Rasul untuk memberikan petunjuk kalian ke jalan yang lurus dan sampai ke surga yang penuh kenikmatan.Al-Qur’an ini berisi ilmu orang-orang dahulu dan belakangan serta berita-berita yang benar dan bermanfaat. Ia juga berisi perintah untuk melakukan segala bentuk keadilan dan kebaikan serta larangan dari segala kezaliman dan keburukan. Manusia akan berada dalam kegelapan jika tidak diterangi dengan cahayanya, akan berada dalam bahaya yang besar jika tidak mengamalkan kebaikan yang terdapat di dalamnya.Baca Juga: Keutamaan Mempelajari Tafsir Alquran (1)Seruan keenam: Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam adalah utusan untuk seluruh manusia. Berimanlah pada Allah dan Rasul-Nya serta ikutilah beliau.Allah Ta’ala berfirman,قُلْ يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنِّي رَسُولُ اللَّهِ إِلَيْكُمْ جَمِيعًا الَّذِي لَهُ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ وَالأَرْضِ لا إِلَهَ إِلاَّ هُوَ يُحْيِي وَيُمِيتُ فَآمِنُواْ بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ النَّبِيِّ الأُمِّيِّ الَّذِي يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَكَلِمَاتِهِ وَاتَّبِعُوهُ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ“Katakanlah, ‘Hai manusia sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu semua, yaitu Allah Yang mempunyai kerajaan langit dan bumi, tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia, Yang menghidupkan dan mematikan, maka berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul-Nya, Nabi yang ummi yang beriman kepada Allah dan kepada kalimat-kalimat-Nya (kitab-kitab-Nya) dan ikutilah dia, supaya kamu mendapat petunjuk.’” (QS. Al-A’raf: 158)Katakan kepada seluruh manusia wahai Muhammad! Baik bangsa Arab maupun non-Arab, bahwa aku adalah utusan Allah pada kalian semua, bukan khusus untuk kaumku saja. Katakan juga bahwa hanya Allahlah yang mengatur seluruh urusan langit dan bumi dan seluruh alam semesta, maka hanya Dialah yang berhak disembah, tidak ada yang berhak disembah selain Dia.Berimanlah pada Allah Yang Maha Esa, wahai sekalian manusia! Berimanlah pada rububiyah-Nya (kekuasaan-Nya) dan uluhiyah-Nya (satu-satunya yang berhak diibadahi). Dialah yang menghidupkan sesuatu yang mustahil hidup. Dia pula yang mematikan sesuatu setelah ia hidup. Satu hal yang dapat disaksikan setiap harinya.Berimanlah pula pada Rasul-Nya! Nabi yang ummi (tidak bisa membaca dan menulis) yang Allah utus kepada umat yang juga ummi. Utusan kepada seluruh umat manusia yang mengajarkan mereka Al-Kitab dan hikmah dan membersihkan mereka dari segala khurafat kesyirikan, kebodohan, perpecahan, dan kezaliman. Dengan petunjuknya, kalian akan menjadi umat yang satu dan mempersaudarakan seluruh umat manusia. Para Nabi sebelum beliau -semoga selawat Allah tercurah pada mereka semua-, telah memberikan kabar gembira tentang kedatangan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Dialah yang menjadi penyempurna petunjuk yang telah diberikan kepada para Rasul tersebut. Itulah Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau beriman pada keesaan Allah (tauhid) dan kalimat-Nya. Kalimat-Nya yang berisi syariat yang Dia turunkan untuk memberikan petunjuk pada makhluk-Nya. Syariat yang diturunkan melalui lisan Rasul-Nya yang merupakan bukti ilmu dan kasih sayang-Nya. Demikian pula kalimat-Nya yang berisi penciptaan yang merupakan bukti dari kehendak-Nya, kekuasaan-Nya, dan hikmah-Nya.Setelah Allah Ta’ala perintahkan untuk beriman pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, Allah perintahkan pula mereka untuk menempuh jalan beliau, meneladani jejaknya dalam setiap perintah dan larangannya dalam urusan agama. Dengan keimanan dan keteladanan kepada beliau, diharapkan mereka akan mendapatkan kebahagiaan di dunia dan akhirat.[Bersambung]Baca Juga:Tadabbur Alquran, Cara Dahsyat Meningkatkan ImanAlquran Al-Karim, Muhkam dan Mutasyabih *** Penerjemah: Amrullah Akadhinta, ST.Artikel: www.muslim.or.id🔍 Syirik, Biografi Abu Bakar As Sidiq, Arti Ramadan Kareem, Wanita Menurut Al Quran, Ciri Orang Yang Harus Di RuqyahTags: Aqidahaqidah islambelajar tauhidkeutamaan tauhidnasihatnasihat islamTauhidtentang tauhid

Seruan Tuhannya Manusia untuk Seluruh Manusia (Bag. 4)

Baca pembahasan sebelumnya Seruan Tuhannya Manusia untuk Seluruh Manusia (Bag. 3) Daftar Isi sembunyikan 1. Seruan kelima: Di dalam Al-Qur’an ada bukti yang jelas dan cahaya yang terang 2. Seruan keenam: Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam adalah utusan untuk seluruh manusia. Berimanlah pada Allah dan Rasul-Nya serta ikutilah beliau. Seruan kelima: Di dalam Al-Qur’an ada bukti yang jelas dan cahaya yang terangAllah Ta’ala berfirman,يَا أَيُّهَا النَّاسُ قَدْ جَاءَكُم بُرْهَانٌ مِّن رَّبِّكُمْ وَأَنزَلْنَا إِلَيْكُمْ نُورًا مُّبِينًا“Wahai manusia, telah datang pada kalian petunjuk dari Tuhan kalian, dan Kami turunkan pada kalian cahaya yang menerangi.” (QS. An-Nisa: 174)Sungguh telah datang pada kalian -wahai manusia!- bukti yang sangat jelas yang menjelaskan hakikat keimanan dan segala yang kalian butuhkan tentang urusan agama kalian. Semuanya didukung oleh dalil-dalil dan penjelasan. Itulah Sang Nabi yang menjelaskan apa yang dia bawa dengan kehidupannya yang dipenuhi dengan amal serta dakwahnya yang merupakan syariat. Beliau telah menjelaskannya dengan sempurna dan dengan cara yang terbaik. Hal itu juga merupakan bukti pertolongan Allah pada beliau dengan wahyu dan petunjuk-Nya.Kami juga turunkan pada kalian Kitab yang Kami wahyukan padanya. Kitab itu bagaikan cahaya yang memberi petunjuk pada manusia, menjelaskan segala sesuatu yang diperlukan berupa tauhid kepada Allah Ta’ala dan kekuasaan-Nya. Itulah maksud tertinggi diutusnya seluruh Rasul untuk memberikan petunjuk kalian ke jalan yang lurus dan sampai ke surga yang penuh kenikmatan.Al-Qur’an ini berisi ilmu orang-orang dahulu dan belakangan serta berita-berita yang benar dan bermanfaat. Ia juga berisi perintah untuk melakukan segala bentuk keadilan dan kebaikan serta larangan dari segala kezaliman dan keburukan. Manusia akan berada dalam kegelapan jika tidak diterangi dengan cahayanya, akan berada dalam bahaya yang besar jika tidak mengamalkan kebaikan yang terdapat di dalamnya.Baca Juga: Keutamaan Mempelajari Tafsir Alquran (1)Seruan keenam: Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam adalah utusan untuk seluruh manusia. Berimanlah pada Allah dan Rasul-Nya serta ikutilah beliau.Allah Ta’ala berfirman,قُلْ يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنِّي رَسُولُ اللَّهِ إِلَيْكُمْ جَمِيعًا الَّذِي لَهُ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ وَالأَرْضِ لا إِلَهَ إِلاَّ هُوَ يُحْيِي وَيُمِيتُ فَآمِنُواْ بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ النَّبِيِّ الأُمِّيِّ الَّذِي يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَكَلِمَاتِهِ وَاتَّبِعُوهُ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ“Katakanlah, ‘Hai manusia sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu semua, yaitu Allah Yang mempunyai kerajaan langit dan bumi, tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia, Yang menghidupkan dan mematikan, maka berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul-Nya, Nabi yang ummi yang beriman kepada Allah dan kepada kalimat-kalimat-Nya (kitab-kitab-Nya) dan ikutilah dia, supaya kamu mendapat petunjuk.’” (QS. Al-A’raf: 158)Katakan kepada seluruh manusia wahai Muhammad! Baik bangsa Arab maupun non-Arab, bahwa aku adalah utusan Allah pada kalian semua, bukan khusus untuk kaumku saja. Katakan juga bahwa hanya Allahlah yang mengatur seluruh urusan langit dan bumi dan seluruh alam semesta, maka hanya Dialah yang berhak disembah, tidak ada yang berhak disembah selain Dia.Berimanlah pada Allah Yang Maha Esa, wahai sekalian manusia! Berimanlah pada rububiyah-Nya (kekuasaan-Nya) dan uluhiyah-Nya (satu-satunya yang berhak diibadahi). Dialah yang menghidupkan sesuatu yang mustahil hidup. Dia pula yang mematikan sesuatu setelah ia hidup. Satu hal yang dapat disaksikan setiap harinya.Berimanlah pula pada Rasul-Nya! Nabi yang ummi (tidak bisa membaca dan menulis) yang Allah utus kepada umat yang juga ummi. Utusan kepada seluruh umat manusia yang mengajarkan mereka Al-Kitab dan hikmah dan membersihkan mereka dari segala khurafat kesyirikan, kebodohan, perpecahan, dan kezaliman. Dengan petunjuknya, kalian akan menjadi umat yang satu dan mempersaudarakan seluruh umat manusia. Para Nabi sebelum beliau -semoga selawat Allah tercurah pada mereka semua-, telah memberikan kabar gembira tentang kedatangan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Dialah yang menjadi penyempurna petunjuk yang telah diberikan kepada para Rasul tersebut. Itulah Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau beriman pada keesaan Allah (tauhid) dan kalimat-Nya. Kalimat-Nya yang berisi syariat yang Dia turunkan untuk memberikan petunjuk pada makhluk-Nya. Syariat yang diturunkan melalui lisan Rasul-Nya yang merupakan bukti ilmu dan kasih sayang-Nya. Demikian pula kalimat-Nya yang berisi penciptaan yang merupakan bukti dari kehendak-Nya, kekuasaan-Nya, dan hikmah-Nya.Setelah Allah Ta’ala perintahkan untuk beriman pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, Allah perintahkan pula mereka untuk menempuh jalan beliau, meneladani jejaknya dalam setiap perintah dan larangannya dalam urusan agama. Dengan keimanan dan keteladanan kepada beliau, diharapkan mereka akan mendapatkan kebahagiaan di dunia dan akhirat.[Bersambung]Baca Juga:Tadabbur Alquran, Cara Dahsyat Meningkatkan ImanAlquran Al-Karim, Muhkam dan Mutasyabih *** Penerjemah: Amrullah Akadhinta, ST.Artikel: www.muslim.or.id🔍 Syirik, Biografi Abu Bakar As Sidiq, Arti Ramadan Kareem, Wanita Menurut Al Quran, Ciri Orang Yang Harus Di RuqyahTags: Aqidahaqidah islambelajar tauhidkeutamaan tauhidnasihatnasihat islamTauhidtentang tauhid
Baca pembahasan sebelumnya Seruan Tuhannya Manusia untuk Seluruh Manusia (Bag. 3) Daftar Isi sembunyikan 1. Seruan kelima: Di dalam Al-Qur’an ada bukti yang jelas dan cahaya yang terang 2. Seruan keenam: Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam adalah utusan untuk seluruh manusia. Berimanlah pada Allah dan Rasul-Nya serta ikutilah beliau. Seruan kelima: Di dalam Al-Qur’an ada bukti yang jelas dan cahaya yang terangAllah Ta’ala berfirman,يَا أَيُّهَا النَّاسُ قَدْ جَاءَكُم بُرْهَانٌ مِّن رَّبِّكُمْ وَأَنزَلْنَا إِلَيْكُمْ نُورًا مُّبِينًا“Wahai manusia, telah datang pada kalian petunjuk dari Tuhan kalian, dan Kami turunkan pada kalian cahaya yang menerangi.” (QS. An-Nisa: 174)Sungguh telah datang pada kalian -wahai manusia!- bukti yang sangat jelas yang menjelaskan hakikat keimanan dan segala yang kalian butuhkan tentang urusan agama kalian. Semuanya didukung oleh dalil-dalil dan penjelasan. Itulah Sang Nabi yang menjelaskan apa yang dia bawa dengan kehidupannya yang dipenuhi dengan amal serta dakwahnya yang merupakan syariat. Beliau telah menjelaskannya dengan sempurna dan dengan cara yang terbaik. Hal itu juga merupakan bukti pertolongan Allah pada beliau dengan wahyu dan petunjuk-Nya.Kami juga turunkan pada kalian Kitab yang Kami wahyukan padanya. Kitab itu bagaikan cahaya yang memberi petunjuk pada manusia, menjelaskan segala sesuatu yang diperlukan berupa tauhid kepada Allah Ta’ala dan kekuasaan-Nya. Itulah maksud tertinggi diutusnya seluruh Rasul untuk memberikan petunjuk kalian ke jalan yang lurus dan sampai ke surga yang penuh kenikmatan.Al-Qur’an ini berisi ilmu orang-orang dahulu dan belakangan serta berita-berita yang benar dan bermanfaat. Ia juga berisi perintah untuk melakukan segala bentuk keadilan dan kebaikan serta larangan dari segala kezaliman dan keburukan. Manusia akan berada dalam kegelapan jika tidak diterangi dengan cahayanya, akan berada dalam bahaya yang besar jika tidak mengamalkan kebaikan yang terdapat di dalamnya.Baca Juga: Keutamaan Mempelajari Tafsir Alquran (1)Seruan keenam: Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam adalah utusan untuk seluruh manusia. Berimanlah pada Allah dan Rasul-Nya serta ikutilah beliau.Allah Ta’ala berfirman,قُلْ يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنِّي رَسُولُ اللَّهِ إِلَيْكُمْ جَمِيعًا الَّذِي لَهُ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ وَالأَرْضِ لا إِلَهَ إِلاَّ هُوَ يُحْيِي وَيُمِيتُ فَآمِنُواْ بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ النَّبِيِّ الأُمِّيِّ الَّذِي يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَكَلِمَاتِهِ وَاتَّبِعُوهُ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ“Katakanlah, ‘Hai manusia sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu semua, yaitu Allah Yang mempunyai kerajaan langit dan bumi, tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia, Yang menghidupkan dan mematikan, maka berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul-Nya, Nabi yang ummi yang beriman kepada Allah dan kepada kalimat-kalimat-Nya (kitab-kitab-Nya) dan ikutilah dia, supaya kamu mendapat petunjuk.’” (QS. Al-A’raf: 158)Katakan kepada seluruh manusia wahai Muhammad! Baik bangsa Arab maupun non-Arab, bahwa aku adalah utusan Allah pada kalian semua, bukan khusus untuk kaumku saja. Katakan juga bahwa hanya Allahlah yang mengatur seluruh urusan langit dan bumi dan seluruh alam semesta, maka hanya Dialah yang berhak disembah, tidak ada yang berhak disembah selain Dia.Berimanlah pada Allah Yang Maha Esa, wahai sekalian manusia! Berimanlah pada rububiyah-Nya (kekuasaan-Nya) dan uluhiyah-Nya (satu-satunya yang berhak diibadahi). Dialah yang menghidupkan sesuatu yang mustahil hidup. Dia pula yang mematikan sesuatu setelah ia hidup. Satu hal yang dapat disaksikan setiap harinya.Berimanlah pula pada Rasul-Nya! Nabi yang ummi (tidak bisa membaca dan menulis) yang Allah utus kepada umat yang juga ummi. Utusan kepada seluruh umat manusia yang mengajarkan mereka Al-Kitab dan hikmah dan membersihkan mereka dari segala khurafat kesyirikan, kebodohan, perpecahan, dan kezaliman. Dengan petunjuknya, kalian akan menjadi umat yang satu dan mempersaudarakan seluruh umat manusia. Para Nabi sebelum beliau -semoga selawat Allah tercurah pada mereka semua-, telah memberikan kabar gembira tentang kedatangan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Dialah yang menjadi penyempurna petunjuk yang telah diberikan kepada para Rasul tersebut. Itulah Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau beriman pada keesaan Allah (tauhid) dan kalimat-Nya. Kalimat-Nya yang berisi syariat yang Dia turunkan untuk memberikan petunjuk pada makhluk-Nya. Syariat yang diturunkan melalui lisan Rasul-Nya yang merupakan bukti ilmu dan kasih sayang-Nya. Demikian pula kalimat-Nya yang berisi penciptaan yang merupakan bukti dari kehendak-Nya, kekuasaan-Nya, dan hikmah-Nya.Setelah Allah Ta’ala perintahkan untuk beriman pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, Allah perintahkan pula mereka untuk menempuh jalan beliau, meneladani jejaknya dalam setiap perintah dan larangannya dalam urusan agama. Dengan keimanan dan keteladanan kepada beliau, diharapkan mereka akan mendapatkan kebahagiaan di dunia dan akhirat.[Bersambung]Baca Juga:Tadabbur Alquran, Cara Dahsyat Meningkatkan ImanAlquran Al-Karim, Muhkam dan Mutasyabih *** Penerjemah: Amrullah Akadhinta, ST.Artikel: www.muslim.or.id🔍 Syirik, Biografi Abu Bakar As Sidiq, Arti Ramadan Kareem, Wanita Menurut Al Quran, Ciri Orang Yang Harus Di RuqyahTags: Aqidahaqidah islambelajar tauhidkeutamaan tauhidnasihatnasihat islamTauhidtentang tauhid


Baca pembahasan sebelumnya Seruan Tuhannya Manusia untuk Seluruh Manusia (Bag. 3) Daftar Isi sembunyikan 1. Seruan kelima: Di dalam Al-Qur’an ada bukti yang jelas dan cahaya yang terang 2. Seruan keenam: Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam adalah utusan untuk seluruh manusia. Berimanlah pada Allah dan Rasul-Nya serta ikutilah beliau. Seruan kelima: Di dalam Al-Qur’an ada bukti yang jelas dan cahaya yang terangAllah Ta’ala berfirman,يَا أَيُّهَا النَّاسُ قَدْ جَاءَكُم بُرْهَانٌ مِّن رَّبِّكُمْ وَأَنزَلْنَا إِلَيْكُمْ نُورًا مُّبِينًا“Wahai manusia, telah datang pada kalian petunjuk dari Tuhan kalian, dan Kami turunkan pada kalian cahaya yang menerangi.” (QS. An-Nisa: 174)Sungguh telah datang pada kalian -wahai manusia!- bukti yang sangat jelas yang menjelaskan hakikat keimanan dan segala yang kalian butuhkan tentang urusan agama kalian. Semuanya didukung oleh dalil-dalil dan penjelasan. Itulah Sang Nabi yang menjelaskan apa yang dia bawa dengan kehidupannya yang dipenuhi dengan amal serta dakwahnya yang merupakan syariat. Beliau telah menjelaskannya dengan sempurna dan dengan cara yang terbaik. Hal itu juga merupakan bukti pertolongan Allah pada beliau dengan wahyu dan petunjuk-Nya.Kami juga turunkan pada kalian Kitab yang Kami wahyukan padanya. Kitab itu bagaikan cahaya yang memberi petunjuk pada manusia, menjelaskan segala sesuatu yang diperlukan berupa tauhid kepada Allah Ta’ala dan kekuasaan-Nya. Itulah maksud tertinggi diutusnya seluruh Rasul untuk memberikan petunjuk kalian ke jalan yang lurus dan sampai ke surga yang penuh kenikmatan.Al-Qur’an ini berisi ilmu orang-orang dahulu dan belakangan serta berita-berita yang benar dan bermanfaat. Ia juga berisi perintah untuk melakukan segala bentuk keadilan dan kebaikan serta larangan dari segala kezaliman dan keburukan. Manusia akan berada dalam kegelapan jika tidak diterangi dengan cahayanya, akan berada dalam bahaya yang besar jika tidak mengamalkan kebaikan yang terdapat di dalamnya.Baca Juga: Keutamaan Mempelajari Tafsir Alquran (1)Seruan keenam: Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam adalah utusan untuk seluruh manusia. Berimanlah pada Allah dan Rasul-Nya serta ikutilah beliau.Allah Ta’ala berfirman,قُلْ يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنِّي رَسُولُ اللَّهِ إِلَيْكُمْ جَمِيعًا الَّذِي لَهُ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ وَالأَرْضِ لا إِلَهَ إِلاَّ هُوَ يُحْيِي وَيُمِيتُ فَآمِنُواْ بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ النَّبِيِّ الأُمِّيِّ الَّذِي يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَكَلِمَاتِهِ وَاتَّبِعُوهُ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ“Katakanlah, ‘Hai manusia sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu semua, yaitu Allah Yang mempunyai kerajaan langit dan bumi, tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia, Yang menghidupkan dan mematikan, maka berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul-Nya, Nabi yang ummi yang beriman kepada Allah dan kepada kalimat-kalimat-Nya (kitab-kitab-Nya) dan ikutilah dia, supaya kamu mendapat petunjuk.’” (QS. Al-A’raf: 158)Katakan kepada seluruh manusia wahai Muhammad! Baik bangsa Arab maupun non-Arab, bahwa aku adalah utusan Allah pada kalian semua, bukan khusus untuk kaumku saja. Katakan juga bahwa hanya Allahlah yang mengatur seluruh urusan langit dan bumi dan seluruh alam semesta, maka hanya Dialah yang berhak disembah, tidak ada yang berhak disembah selain Dia.Berimanlah pada Allah Yang Maha Esa, wahai sekalian manusia! Berimanlah pada rububiyah-Nya (kekuasaan-Nya) dan uluhiyah-Nya (satu-satunya yang berhak diibadahi). Dialah yang menghidupkan sesuatu yang mustahil hidup. Dia pula yang mematikan sesuatu setelah ia hidup. Satu hal yang dapat disaksikan setiap harinya.Berimanlah pula pada Rasul-Nya! Nabi yang ummi (tidak bisa membaca dan menulis) yang Allah utus kepada umat yang juga ummi. Utusan kepada seluruh umat manusia yang mengajarkan mereka Al-Kitab dan hikmah dan membersihkan mereka dari segala khurafat kesyirikan, kebodohan, perpecahan, dan kezaliman. Dengan petunjuknya, kalian akan menjadi umat yang satu dan mempersaudarakan seluruh umat manusia. Para Nabi sebelum beliau -semoga selawat Allah tercurah pada mereka semua-, telah memberikan kabar gembira tentang kedatangan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Dialah yang menjadi penyempurna petunjuk yang telah diberikan kepada para Rasul tersebut. Itulah Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau beriman pada keesaan Allah (tauhid) dan kalimat-Nya. Kalimat-Nya yang berisi syariat yang Dia turunkan untuk memberikan petunjuk pada makhluk-Nya. Syariat yang diturunkan melalui lisan Rasul-Nya yang merupakan bukti ilmu dan kasih sayang-Nya. Demikian pula kalimat-Nya yang berisi penciptaan yang merupakan bukti dari kehendak-Nya, kekuasaan-Nya, dan hikmah-Nya.Setelah Allah Ta’ala perintahkan untuk beriman pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, Allah perintahkan pula mereka untuk menempuh jalan beliau, meneladani jejaknya dalam setiap perintah dan larangannya dalam urusan agama. Dengan keimanan dan keteladanan kepada beliau, diharapkan mereka akan mendapatkan kebahagiaan di dunia dan akhirat.[Bersambung]Baca Juga:Tadabbur Alquran, Cara Dahsyat Meningkatkan ImanAlquran Al-Karim, Muhkam dan Mutasyabih *** Penerjemah: Amrullah Akadhinta, ST.Artikel: www.muslim.or.id🔍 Syirik, Biografi Abu Bakar As Sidiq, Arti Ramadan Kareem, Wanita Menurut Al Quran, Ciri Orang Yang Harus Di RuqyahTags: Aqidahaqidah islambelajar tauhidkeutamaan tauhidnasihatnasihat islamTauhidtentang tauhid

Datang ke Masjid, Shalat Jama’ah Sudah Selesai 

Datang ke Masjid, Shalat Jama’ah Sudah Selesai  Pertanyaan: Jika saya hendak shalat berjama’ah di masjid, lalu ketika sampai masjid saya mendapati ternyata shalat jama’ah sudah selesai. Apa yang harus saya lakukan? Shalat sendirian atau membuat jama’ah baru? Jawaban: Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, ash-shalatu was salamu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma’in. Amma ba’du. Jawaban pertanyaan ini sangat terkait dengan masalah ta’addud al-jama’ah, yaitu bolehkah ada lebih dari satu shalat jama’ah dalam satu masjid? Sebagian ulama mengatakan bahwa orang yang telat datang ke masjid, dan ia mendapati shalat jama’ah sudah selesai, maka hendaknya ia shalat sendirian di masjid atau kembali ke rumah. Pendapat ini merupakan turunan dari pendapat yang melarang membuat jama’ah kedua di satu masjid.  Syaikh Abdul ‘Azhim Al-Badawi mengatakan: “Membuat shalat jama’ah baru setelah jama’ah yang diimami imam rawatib selesai di masjid yang memiliki imam rawatib, ini menyelisihi sunnah. Yang sesuai sunnah, pada masjid yang memiliki imam rawatib hendaknya tidak membuat jama’ah baru setelah jama’ahnya imam yaitu jama’ah yang pertama. Orang yang datang terlambat, walaupun mereka banyak, hendaknya mereka shalat sendiri-sendiri dan tidak berjama’ah ketika imam sudah selesai. Inilah yang sesuai sunnah. Atau pilihan yang lain, orang yang datang terlambat tersebut boleh pulang kembali ke rumahnya dan menunaikan shalat di rumahnya. Karena keutamaan shalat di masjid itu karena ditegakkannya shalat berjama’ah, maka ketika shalat jama’ah sudah selesai maka shalat di masjid atau di rumah sama saja. Dan demikianlah yang shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Jika suatu hari Nabi mengurusi urusan kaum Muslimin sehingga terlambat datang ke shalat jama’ah, ketika beliau datang ke masjid shalat sudah selesai, maka Nabi masuk ke rumah beliau dan menunaikan shalat di sana dan tidak menunaikannya di masjid. Inilah pendapat jumhur ulama dan tiga imam madzhab, yaitu Abu Hanifah, Malik, dan Asy-Syafi’i. Dan Imam Asy-Syafi’i rahimahullah dalam kitab beliau Al-Umm memiliki penjelasan yang bagus tentang tidak disyariatkannya tikrar al-jama’ah di masjid yang memiliki imam rawatib. Lalu jika anda masuk masjid sedangkan shalat jama’ah kedua sedang dikerjakan oleh orang-orang, maka tetaplah anda shalat sendirian saja, selama itu tidak membuat diri anda terkena fitnah dan mafsadah” (Fatawa Thariqul Islam no.30785, http://ar.islamway.net/fatwa/30785). Sebagian ulama berpendapat bahwa orang yang telat shalat jama’ah maka ia mencari orang lain di masjid yang juga telat, untuk membuat jama’ah kedua. Ini berangkat dari pendapat bolehnya membuat jama’ah kedua di satu masjid. Syaikh Abdul Aziz bin Baz mengatakan: “Jika seseorang datang ke masjid dan orang-orang sudah selesai shalat, dan ia mampu untuk mencari orang lain untuk shalat bersamanya, maka ia shalat berjama’ah dengan membuat jama’ah kedua. Inilah yang disyariatkan, yaitu membuat jama’ah kedua. Telah shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa ketika ada seorang yang masuk masjid dan orang-orang sudah selesai shalat, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ألَا رَجُلٌ يَتصدَّقُ على هذا يُصلِّي معه؟ “Tidakkah ada seseorang yang mau bersedekah terhadap orang yang shalat ini?” (HR. Ahmad no.22189, dishahihkan oleh Syu’aib Al-Arnauth dalam Takhrij Al-Musnad). Dalam hadis yang lain: صلاةُ الرجلِ مع الرجلِ أزكَى من صلاتهِ وحدهُ “Shalatnya seseorang bersama orang lain, itu lebih baik daripada shalat sendirian” (HR. Abu Daud no.554, An-Nasa-i no. 843, dihasankan Al-Albani dalam Shahih Abu Daud). … Adapun pendapat sebagian ulama yang mengatakan bahwa hendaknya ia shalat sendirian atau kembali ke rumah, ini adalah pendapat yang lemah” (Fatawa Nurun ‘alad Darbi, juz 11 hal. 285 nomor 181). Yang tampaknya lebih tepat adalah merinci keadaannya. Sebagaimana dijelaskan oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah, beliau membagi menjadi tiga keadaan: Keadaan pertama: Masjid yang terdapat imam tetapnya, dan bukan di tempat yang ramai dilewati oleh orang-orang, lalu secara terus-menerus ada jama’ah yang kedua. Maka ini menyelisihi sunnah, hukumnya minimal makruh dan termasuk kebid’ahan.  Hal ini juga akan menimbulkan perpecahan di tengah umat sehingga setiap golongan akan memiliki imam masing-masing. Padahal adanya imam tetap adalah untuk mempersatukan jama’ah. Dan juga akan mengajak orang untuk malas. Karena orang-orang akan mengatakan: “selama ada jama’ah kedua, kami akan menunggu jama’ah kedua saja”. Sehingga orang-orang akan berlambat-lambat untuk menghadiri jama’ah gelombang pertama. Sehingga jika keadaannya demikian atau berpotensi menimbulkan akibat demikian, seseorang yang telat datang jama’ah hendaknya ia shalat sendirian atau kembali ke rumah dan shalat di rumah. Keadaan kedua: Masjid yang terdapat imam tetapnya, dan bukan di tempat yang ramai dilewati oleh orang-orang, namun terkadang ada jama’ah yang kedua, ketiga, dan seterusnya. Ini yang diperselisihkan oleh para ulama dan Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin menguatkan pendapat bolehnya membuat jama’ah kedua, berdasarkan dalil hadis-hadis di atas. Sehingga orang yang telat datang untuk shalat jama’ah, hendaknya ia mencari orang lain untuk bisa membuat shalat jama’ah yang kedua. Keadaan ketiga: Jika masjidnya merupakan masjid yang ada di pasar, di pinggir-pinggir jalan raya, atau semisal itu, maka masjid pasar itu tentunya orang sering lalu lalang ke sana. Terkadang datang dua orang, terkadang tiga orang, terkadang 10 orang, kemudian keluar. Sebagaimana di masjid-masjid yang ada di pasar-pasar kita. Maka tidak dimakruhkan untuk mendirikan jama’ah-jama’ah lain di sana. Sebagian ulama mengatakan bahwa dalam hal ini tidak ada khilafiyah. Karena memang masjid ini disiapkan untuk tempat shalat banyak jama’ah.  Sehingga orang yang telat datang untuk shalat jama’ah, hendaknya ia mencari orang lain untuk bisa membuat shalat jama’ah yang kedua, atau ketiga, atau keempat, dan seterusnya di masjid yang semisal ini. (Diringkas dari Syarhul Mumthi, 4/227-231, dengan penambahan). Dan tentu saja yang lebih utama adalah berusaha tidak telat shalat berjama’ah di masjid. Dan andaikan telat, hendaknya tidak dijadikan kebiasaan. Karena ada keutamaan bagi orang yang senantiasa mendapatkan takbir pertama dalam shalat jama’ah (gelombang pertama) selama 40 hari. Dari Anas bin Malik radhiallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: مَن صلَّى للَّهِ أربعينَ يومًا في جماعةٍ يدرِكُ التَّكبيرةَ الأولَى كُتِبَ لَه براءتانِ : براءةٌ منَ النَّارِ ، وبراءةٌ منَ النِّفاقِ “Barangsiapa yang shalat berjama’ah selama 40 hari (tanpa terputus) dan mendapatkan takbir pertama (dari imam), maka ia akan mendapatkan dua kebebasan: bebas dari api neraka dan bebas dari penyakit nifaq” (HR. At-Tirmidzi no. 241, dihasankan oleh Al-Albani dalam Shahih At-Tirmidzi). Semoga Allah ta’ala memberi taufik. *** Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom.  Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK Kode BSI: 451 🔍 Makna Idul Fitri Menurut Al Quran, Doa Anak Baru Lahir Islam, Doa Di Makam, Ucapan Salam, Doa Memukul Orang Langsung Pingsan, Doa Setelah Ijab Qobul Nikah Visited 400 times, 1 visit(s) today Post Views: 452 QRIS donasi Yufid

Datang ke Masjid, Shalat Jama’ah Sudah Selesai 

Datang ke Masjid, Shalat Jama’ah Sudah Selesai  Pertanyaan: Jika saya hendak shalat berjama’ah di masjid, lalu ketika sampai masjid saya mendapati ternyata shalat jama’ah sudah selesai. Apa yang harus saya lakukan? Shalat sendirian atau membuat jama’ah baru? Jawaban: Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, ash-shalatu was salamu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma’in. Amma ba’du. Jawaban pertanyaan ini sangat terkait dengan masalah ta’addud al-jama’ah, yaitu bolehkah ada lebih dari satu shalat jama’ah dalam satu masjid? Sebagian ulama mengatakan bahwa orang yang telat datang ke masjid, dan ia mendapati shalat jama’ah sudah selesai, maka hendaknya ia shalat sendirian di masjid atau kembali ke rumah. Pendapat ini merupakan turunan dari pendapat yang melarang membuat jama’ah kedua di satu masjid.  Syaikh Abdul ‘Azhim Al-Badawi mengatakan: “Membuat shalat jama’ah baru setelah jama’ah yang diimami imam rawatib selesai di masjid yang memiliki imam rawatib, ini menyelisihi sunnah. Yang sesuai sunnah, pada masjid yang memiliki imam rawatib hendaknya tidak membuat jama’ah baru setelah jama’ahnya imam yaitu jama’ah yang pertama. Orang yang datang terlambat, walaupun mereka banyak, hendaknya mereka shalat sendiri-sendiri dan tidak berjama’ah ketika imam sudah selesai. Inilah yang sesuai sunnah. Atau pilihan yang lain, orang yang datang terlambat tersebut boleh pulang kembali ke rumahnya dan menunaikan shalat di rumahnya. Karena keutamaan shalat di masjid itu karena ditegakkannya shalat berjama’ah, maka ketika shalat jama’ah sudah selesai maka shalat di masjid atau di rumah sama saja. Dan demikianlah yang shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Jika suatu hari Nabi mengurusi urusan kaum Muslimin sehingga terlambat datang ke shalat jama’ah, ketika beliau datang ke masjid shalat sudah selesai, maka Nabi masuk ke rumah beliau dan menunaikan shalat di sana dan tidak menunaikannya di masjid. Inilah pendapat jumhur ulama dan tiga imam madzhab, yaitu Abu Hanifah, Malik, dan Asy-Syafi’i. Dan Imam Asy-Syafi’i rahimahullah dalam kitab beliau Al-Umm memiliki penjelasan yang bagus tentang tidak disyariatkannya tikrar al-jama’ah di masjid yang memiliki imam rawatib. Lalu jika anda masuk masjid sedangkan shalat jama’ah kedua sedang dikerjakan oleh orang-orang, maka tetaplah anda shalat sendirian saja, selama itu tidak membuat diri anda terkena fitnah dan mafsadah” (Fatawa Thariqul Islam no.30785, http://ar.islamway.net/fatwa/30785). Sebagian ulama berpendapat bahwa orang yang telat shalat jama’ah maka ia mencari orang lain di masjid yang juga telat, untuk membuat jama’ah kedua. Ini berangkat dari pendapat bolehnya membuat jama’ah kedua di satu masjid. Syaikh Abdul Aziz bin Baz mengatakan: “Jika seseorang datang ke masjid dan orang-orang sudah selesai shalat, dan ia mampu untuk mencari orang lain untuk shalat bersamanya, maka ia shalat berjama’ah dengan membuat jama’ah kedua. Inilah yang disyariatkan, yaitu membuat jama’ah kedua. Telah shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa ketika ada seorang yang masuk masjid dan orang-orang sudah selesai shalat, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ألَا رَجُلٌ يَتصدَّقُ على هذا يُصلِّي معه؟ “Tidakkah ada seseorang yang mau bersedekah terhadap orang yang shalat ini?” (HR. Ahmad no.22189, dishahihkan oleh Syu’aib Al-Arnauth dalam Takhrij Al-Musnad). Dalam hadis yang lain: صلاةُ الرجلِ مع الرجلِ أزكَى من صلاتهِ وحدهُ “Shalatnya seseorang bersama orang lain, itu lebih baik daripada shalat sendirian” (HR. Abu Daud no.554, An-Nasa-i no. 843, dihasankan Al-Albani dalam Shahih Abu Daud). … Adapun pendapat sebagian ulama yang mengatakan bahwa hendaknya ia shalat sendirian atau kembali ke rumah, ini adalah pendapat yang lemah” (Fatawa Nurun ‘alad Darbi, juz 11 hal. 285 nomor 181). Yang tampaknya lebih tepat adalah merinci keadaannya. Sebagaimana dijelaskan oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah, beliau membagi menjadi tiga keadaan: Keadaan pertama: Masjid yang terdapat imam tetapnya, dan bukan di tempat yang ramai dilewati oleh orang-orang, lalu secara terus-menerus ada jama’ah yang kedua. Maka ini menyelisihi sunnah, hukumnya minimal makruh dan termasuk kebid’ahan.  Hal ini juga akan menimbulkan perpecahan di tengah umat sehingga setiap golongan akan memiliki imam masing-masing. Padahal adanya imam tetap adalah untuk mempersatukan jama’ah. Dan juga akan mengajak orang untuk malas. Karena orang-orang akan mengatakan: “selama ada jama’ah kedua, kami akan menunggu jama’ah kedua saja”. Sehingga orang-orang akan berlambat-lambat untuk menghadiri jama’ah gelombang pertama. Sehingga jika keadaannya demikian atau berpotensi menimbulkan akibat demikian, seseorang yang telat datang jama’ah hendaknya ia shalat sendirian atau kembali ke rumah dan shalat di rumah. Keadaan kedua: Masjid yang terdapat imam tetapnya, dan bukan di tempat yang ramai dilewati oleh orang-orang, namun terkadang ada jama’ah yang kedua, ketiga, dan seterusnya. Ini yang diperselisihkan oleh para ulama dan Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin menguatkan pendapat bolehnya membuat jama’ah kedua, berdasarkan dalil hadis-hadis di atas. Sehingga orang yang telat datang untuk shalat jama’ah, hendaknya ia mencari orang lain untuk bisa membuat shalat jama’ah yang kedua. Keadaan ketiga: Jika masjidnya merupakan masjid yang ada di pasar, di pinggir-pinggir jalan raya, atau semisal itu, maka masjid pasar itu tentunya orang sering lalu lalang ke sana. Terkadang datang dua orang, terkadang tiga orang, terkadang 10 orang, kemudian keluar. Sebagaimana di masjid-masjid yang ada di pasar-pasar kita. Maka tidak dimakruhkan untuk mendirikan jama’ah-jama’ah lain di sana. Sebagian ulama mengatakan bahwa dalam hal ini tidak ada khilafiyah. Karena memang masjid ini disiapkan untuk tempat shalat banyak jama’ah.  Sehingga orang yang telat datang untuk shalat jama’ah, hendaknya ia mencari orang lain untuk bisa membuat shalat jama’ah yang kedua, atau ketiga, atau keempat, dan seterusnya di masjid yang semisal ini. (Diringkas dari Syarhul Mumthi, 4/227-231, dengan penambahan). Dan tentu saja yang lebih utama adalah berusaha tidak telat shalat berjama’ah di masjid. Dan andaikan telat, hendaknya tidak dijadikan kebiasaan. Karena ada keutamaan bagi orang yang senantiasa mendapatkan takbir pertama dalam shalat jama’ah (gelombang pertama) selama 40 hari. Dari Anas bin Malik radhiallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: مَن صلَّى للَّهِ أربعينَ يومًا في جماعةٍ يدرِكُ التَّكبيرةَ الأولَى كُتِبَ لَه براءتانِ : براءةٌ منَ النَّارِ ، وبراءةٌ منَ النِّفاقِ “Barangsiapa yang shalat berjama’ah selama 40 hari (tanpa terputus) dan mendapatkan takbir pertama (dari imam), maka ia akan mendapatkan dua kebebasan: bebas dari api neraka dan bebas dari penyakit nifaq” (HR. At-Tirmidzi no. 241, dihasankan oleh Al-Albani dalam Shahih At-Tirmidzi). Semoga Allah ta’ala memberi taufik. *** Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom.  Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK Kode BSI: 451 🔍 Makna Idul Fitri Menurut Al Quran, Doa Anak Baru Lahir Islam, Doa Di Makam, Ucapan Salam, Doa Memukul Orang Langsung Pingsan, Doa Setelah Ijab Qobul Nikah Visited 400 times, 1 visit(s) today Post Views: 452 QRIS donasi Yufid
Datang ke Masjid, Shalat Jama’ah Sudah Selesai  Pertanyaan: Jika saya hendak shalat berjama’ah di masjid, lalu ketika sampai masjid saya mendapati ternyata shalat jama’ah sudah selesai. Apa yang harus saya lakukan? Shalat sendirian atau membuat jama’ah baru? Jawaban: Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, ash-shalatu was salamu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma’in. Amma ba’du. Jawaban pertanyaan ini sangat terkait dengan masalah ta’addud al-jama’ah, yaitu bolehkah ada lebih dari satu shalat jama’ah dalam satu masjid? Sebagian ulama mengatakan bahwa orang yang telat datang ke masjid, dan ia mendapati shalat jama’ah sudah selesai, maka hendaknya ia shalat sendirian di masjid atau kembali ke rumah. Pendapat ini merupakan turunan dari pendapat yang melarang membuat jama’ah kedua di satu masjid.  Syaikh Abdul ‘Azhim Al-Badawi mengatakan: “Membuat shalat jama’ah baru setelah jama’ah yang diimami imam rawatib selesai di masjid yang memiliki imam rawatib, ini menyelisihi sunnah. Yang sesuai sunnah, pada masjid yang memiliki imam rawatib hendaknya tidak membuat jama’ah baru setelah jama’ahnya imam yaitu jama’ah yang pertama. Orang yang datang terlambat, walaupun mereka banyak, hendaknya mereka shalat sendiri-sendiri dan tidak berjama’ah ketika imam sudah selesai. Inilah yang sesuai sunnah. Atau pilihan yang lain, orang yang datang terlambat tersebut boleh pulang kembali ke rumahnya dan menunaikan shalat di rumahnya. Karena keutamaan shalat di masjid itu karena ditegakkannya shalat berjama’ah, maka ketika shalat jama’ah sudah selesai maka shalat di masjid atau di rumah sama saja. Dan demikianlah yang shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Jika suatu hari Nabi mengurusi urusan kaum Muslimin sehingga terlambat datang ke shalat jama’ah, ketika beliau datang ke masjid shalat sudah selesai, maka Nabi masuk ke rumah beliau dan menunaikan shalat di sana dan tidak menunaikannya di masjid. Inilah pendapat jumhur ulama dan tiga imam madzhab, yaitu Abu Hanifah, Malik, dan Asy-Syafi’i. Dan Imam Asy-Syafi’i rahimahullah dalam kitab beliau Al-Umm memiliki penjelasan yang bagus tentang tidak disyariatkannya tikrar al-jama’ah di masjid yang memiliki imam rawatib. Lalu jika anda masuk masjid sedangkan shalat jama’ah kedua sedang dikerjakan oleh orang-orang, maka tetaplah anda shalat sendirian saja, selama itu tidak membuat diri anda terkena fitnah dan mafsadah” (Fatawa Thariqul Islam no.30785, http://ar.islamway.net/fatwa/30785). Sebagian ulama berpendapat bahwa orang yang telat shalat jama’ah maka ia mencari orang lain di masjid yang juga telat, untuk membuat jama’ah kedua. Ini berangkat dari pendapat bolehnya membuat jama’ah kedua di satu masjid. Syaikh Abdul Aziz bin Baz mengatakan: “Jika seseorang datang ke masjid dan orang-orang sudah selesai shalat, dan ia mampu untuk mencari orang lain untuk shalat bersamanya, maka ia shalat berjama’ah dengan membuat jama’ah kedua. Inilah yang disyariatkan, yaitu membuat jama’ah kedua. Telah shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa ketika ada seorang yang masuk masjid dan orang-orang sudah selesai shalat, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ألَا رَجُلٌ يَتصدَّقُ على هذا يُصلِّي معه؟ “Tidakkah ada seseorang yang mau bersedekah terhadap orang yang shalat ini?” (HR. Ahmad no.22189, dishahihkan oleh Syu’aib Al-Arnauth dalam Takhrij Al-Musnad). Dalam hadis yang lain: صلاةُ الرجلِ مع الرجلِ أزكَى من صلاتهِ وحدهُ “Shalatnya seseorang bersama orang lain, itu lebih baik daripada shalat sendirian” (HR. Abu Daud no.554, An-Nasa-i no. 843, dihasankan Al-Albani dalam Shahih Abu Daud). … Adapun pendapat sebagian ulama yang mengatakan bahwa hendaknya ia shalat sendirian atau kembali ke rumah, ini adalah pendapat yang lemah” (Fatawa Nurun ‘alad Darbi, juz 11 hal. 285 nomor 181). Yang tampaknya lebih tepat adalah merinci keadaannya. Sebagaimana dijelaskan oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah, beliau membagi menjadi tiga keadaan: Keadaan pertama: Masjid yang terdapat imam tetapnya, dan bukan di tempat yang ramai dilewati oleh orang-orang, lalu secara terus-menerus ada jama’ah yang kedua. Maka ini menyelisihi sunnah, hukumnya minimal makruh dan termasuk kebid’ahan.  Hal ini juga akan menimbulkan perpecahan di tengah umat sehingga setiap golongan akan memiliki imam masing-masing. Padahal adanya imam tetap adalah untuk mempersatukan jama’ah. Dan juga akan mengajak orang untuk malas. Karena orang-orang akan mengatakan: “selama ada jama’ah kedua, kami akan menunggu jama’ah kedua saja”. Sehingga orang-orang akan berlambat-lambat untuk menghadiri jama’ah gelombang pertama. Sehingga jika keadaannya demikian atau berpotensi menimbulkan akibat demikian, seseorang yang telat datang jama’ah hendaknya ia shalat sendirian atau kembali ke rumah dan shalat di rumah. Keadaan kedua: Masjid yang terdapat imam tetapnya, dan bukan di tempat yang ramai dilewati oleh orang-orang, namun terkadang ada jama’ah yang kedua, ketiga, dan seterusnya. Ini yang diperselisihkan oleh para ulama dan Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin menguatkan pendapat bolehnya membuat jama’ah kedua, berdasarkan dalil hadis-hadis di atas. Sehingga orang yang telat datang untuk shalat jama’ah, hendaknya ia mencari orang lain untuk bisa membuat shalat jama’ah yang kedua. Keadaan ketiga: Jika masjidnya merupakan masjid yang ada di pasar, di pinggir-pinggir jalan raya, atau semisal itu, maka masjid pasar itu tentunya orang sering lalu lalang ke sana. Terkadang datang dua orang, terkadang tiga orang, terkadang 10 orang, kemudian keluar. Sebagaimana di masjid-masjid yang ada di pasar-pasar kita. Maka tidak dimakruhkan untuk mendirikan jama’ah-jama’ah lain di sana. Sebagian ulama mengatakan bahwa dalam hal ini tidak ada khilafiyah. Karena memang masjid ini disiapkan untuk tempat shalat banyak jama’ah.  Sehingga orang yang telat datang untuk shalat jama’ah, hendaknya ia mencari orang lain untuk bisa membuat shalat jama’ah yang kedua, atau ketiga, atau keempat, dan seterusnya di masjid yang semisal ini. (Diringkas dari Syarhul Mumthi, 4/227-231, dengan penambahan). Dan tentu saja yang lebih utama adalah berusaha tidak telat shalat berjama’ah di masjid. Dan andaikan telat, hendaknya tidak dijadikan kebiasaan. Karena ada keutamaan bagi orang yang senantiasa mendapatkan takbir pertama dalam shalat jama’ah (gelombang pertama) selama 40 hari. Dari Anas bin Malik radhiallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: مَن صلَّى للَّهِ أربعينَ يومًا في جماعةٍ يدرِكُ التَّكبيرةَ الأولَى كُتِبَ لَه براءتانِ : براءةٌ منَ النَّارِ ، وبراءةٌ منَ النِّفاقِ “Barangsiapa yang shalat berjama’ah selama 40 hari (tanpa terputus) dan mendapatkan takbir pertama (dari imam), maka ia akan mendapatkan dua kebebasan: bebas dari api neraka dan bebas dari penyakit nifaq” (HR. At-Tirmidzi no. 241, dihasankan oleh Al-Albani dalam Shahih At-Tirmidzi). Semoga Allah ta’ala memberi taufik. *** Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom.  Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK Kode BSI: 451 🔍 Makna Idul Fitri Menurut Al Quran, Doa Anak Baru Lahir Islam, Doa Di Makam, Ucapan Salam, Doa Memukul Orang Langsung Pingsan, Doa Setelah Ijab Qobul Nikah Visited 400 times, 1 visit(s) today Post Views: 452 QRIS donasi Yufid


<iframe src="https://w.soundcloud.com/player/?url=https%3A//api.soundcloud.com/tracks/1339257238&amp;color=d5265f&amp;hide_related=true&amp;show_artwork=false&amp;show_comments=false&amp;show_teaser=false&amp;show_user=false" width="100%" height="166" frameborder="no" scrolling="no"></iframe> Datang ke Masjid, Shalat Jama’ah Sudah Selesai  Pertanyaan: Jika saya hendak shalat berjama’ah di masjid, lalu ketika sampai masjid saya mendapati ternyata shalat jama’ah sudah selesai. Apa yang harus saya lakukan? Shalat sendirian atau membuat jama’ah baru? Jawaban: Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, ash-shalatu was salamu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma’in. Amma ba’du. Jawaban pertanyaan ini sangat terkait dengan masalah ta’addud al-jama’ah, yaitu bolehkah ada lebih dari satu shalat jama’ah dalam satu masjid? Sebagian ulama mengatakan bahwa orang yang telat datang ke masjid, dan ia mendapati shalat jama’ah sudah selesai, maka hendaknya ia shalat sendirian di masjid atau kembali ke rumah. Pendapat ini merupakan turunan dari pendapat yang melarang membuat jama’ah kedua di satu masjid.  Syaikh Abdul ‘Azhim Al-Badawi mengatakan: “Membuat shalat jama’ah baru setelah jama’ah yang diimami imam rawatib selesai di masjid yang memiliki imam rawatib, ini menyelisihi sunnah. Yang sesuai sunnah, pada masjid yang memiliki imam rawatib hendaknya tidak membuat jama’ah baru setelah jama’ahnya imam yaitu jama’ah yang pertama. Orang yang datang terlambat, walaupun mereka banyak, hendaknya mereka shalat sendiri-sendiri dan tidak berjama’ah ketika imam sudah selesai. Inilah yang sesuai sunnah. Atau pilihan yang lain, orang yang datang terlambat tersebut boleh pulang kembali ke rumahnya dan menunaikan shalat di rumahnya. Karena keutamaan shalat di masjid itu karena ditegakkannya shalat berjama’ah, maka ketika shalat jama’ah sudah selesai maka shalat di masjid atau di rumah sama saja. Dan demikianlah yang shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Jika suatu hari Nabi mengurusi urusan kaum Muslimin sehingga terlambat datang ke shalat jama’ah, ketika beliau datang ke masjid shalat sudah selesai, maka Nabi masuk ke rumah beliau dan menunaikan shalat di sana dan tidak menunaikannya di masjid. Inilah pendapat jumhur ulama dan tiga imam madzhab, yaitu Abu Hanifah, Malik, dan Asy-Syafi’i. Dan Imam Asy-Syafi’i rahimahullah dalam kitab beliau Al-Umm memiliki penjelasan yang bagus tentang tidak disyariatkannya tikrar al-jama’ah di masjid yang memiliki imam rawatib. Lalu jika anda masuk masjid sedangkan shalat jama’ah kedua sedang dikerjakan oleh orang-orang, maka tetaplah anda shalat sendirian saja, selama itu tidak membuat diri anda terkena fitnah dan mafsadah” (Fatawa Thariqul Islam no.30785, http://ar.islamway.net/fatwa/30785). Sebagian ulama berpendapat bahwa orang yang telat shalat jama’ah maka ia mencari orang lain di masjid yang juga telat, untuk membuat jama’ah kedua. Ini berangkat dari pendapat bolehnya membuat jama’ah kedua di satu masjid. Syaikh Abdul Aziz bin Baz mengatakan: “Jika seseorang datang ke masjid dan orang-orang sudah selesai shalat, dan ia mampu untuk mencari orang lain untuk shalat bersamanya, maka ia shalat berjama’ah dengan membuat jama’ah kedua. Inilah yang disyariatkan, yaitu membuat jama’ah kedua. Telah shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa ketika ada seorang yang masuk masjid dan orang-orang sudah selesai shalat, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ألَا رَجُلٌ يَتصدَّقُ على هذا يُصلِّي معه؟ “Tidakkah ada seseorang yang mau bersedekah terhadap orang yang shalat ini?” (HR. Ahmad no.22189, dishahihkan oleh Syu’aib Al-Arnauth dalam Takhrij Al-Musnad). Dalam hadis yang lain: صلاةُ الرجلِ مع الرجلِ أزكَى من صلاتهِ وحدهُ “Shalatnya seseorang bersama orang lain, itu lebih baik daripada shalat sendirian” (HR. Abu Daud no.554, An-Nasa-i no. 843, dihasankan Al-Albani dalam Shahih Abu Daud). … Adapun pendapat sebagian ulama yang mengatakan bahwa hendaknya ia shalat sendirian atau kembali ke rumah, ini adalah pendapat yang lemah” (Fatawa Nurun ‘alad Darbi, juz 11 hal. 285 nomor 181). Yang tampaknya lebih tepat adalah merinci keadaannya. Sebagaimana dijelaskan oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah, beliau membagi menjadi tiga keadaan: Keadaan pertama: Masjid yang terdapat imam tetapnya, dan bukan di tempat yang ramai dilewati oleh orang-orang, lalu secara terus-menerus ada jama’ah yang kedua. Maka ini menyelisihi sunnah, hukumnya minimal makruh dan termasuk kebid’ahan.  Hal ini juga akan menimbulkan perpecahan di tengah umat sehingga setiap golongan akan memiliki imam masing-masing. Padahal adanya imam tetap adalah untuk mempersatukan jama’ah. Dan juga akan mengajak orang untuk malas. Karena orang-orang akan mengatakan: “selama ada jama’ah kedua, kami akan menunggu jama’ah kedua saja”. Sehingga orang-orang akan berlambat-lambat untuk menghadiri jama’ah gelombang pertama. Sehingga jika keadaannya demikian atau berpotensi menimbulkan akibat demikian, seseorang yang telat datang jama’ah hendaknya ia shalat sendirian atau kembali ke rumah dan shalat di rumah. Keadaan kedua: Masjid yang terdapat imam tetapnya, dan bukan di tempat yang ramai dilewati oleh orang-orang, namun terkadang ada jama’ah yang kedua, ketiga, dan seterusnya. Ini yang diperselisihkan oleh para ulama dan Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin menguatkan pendapat bolehnya membuat jama’ah kedua, berdasarkan dalil hadis-hadis di atas. Sehingga orang yang telat datang untuk shalat jama’ah, hendaknya ia mencari orang lain untuk bisa membuat shalat jama’ah yang kedua. Keadaan ketiga: Jika masjidnya merupakan masjid yang ada di pasar, di pinggir-pinggir jalan raya, atau semisal itu, maka masjid pasar itu tentunya orang sering lalu lalang ke sana. Terkadang datang dua orang, terkadang tiga orang, terkadang 10 orang, kemudian keluar. Sebagaimana di masjid-masjid yang ada di pasar-pasar kita. Maka tidak dimakruhkan untuk mendirikan jama’ah-jama’ah lain di sana. Sebagian ulama mengatakan bahwa dalam hal ini tidak ada khilafiyah. Karena memang masjid ini disiapkan untuk tempat shalat banyak jama’ah.  Sehingga orang yang telat datang untuk shalat jama’ah, hendaknya ia mencari orang lain untuk bisa membuat shalat jama’ah yang kedua, atau ketiga, atau keempat, dan seterusnya di masjid yang semisal ini. (Diringkas dari Syarhul Mumthi, 4/227-231, dengan penambahan). Dan tentu saja yang lebih utama adalah berusaha tidak telat shalat berjama’ah di masjid. Dan andaikan telat, hendaknya tidak dijadikan kebiasaan. Karena ada keutamaan bagi orang yang senantiasa mendapatkan takbir pertama dalam shalat jama’ah (gelombang pertama) selama 40 hari. Dari Anas bin Malik radhiallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: مَن صلَّى للَّهِ أربعينَ يومًا في جماعةٍ يدرِكُ التَّكبيرةَ الأولَى كُتِبَ لَه براءتانِ : براءةٌ منَ النَّارِ ، وبراءةٌ منَ النِّفاقِ “Barangsiapa yang shalat berjama’ah selama 40 hari (tanpa terputus) dan mendapatkan takbir pertama (dari imam), maka ia akan mendapatkan dua kebebasan: bebas dari api neraka dan bebas dari penyakit nifaq” (HR. At-Tirmidzi no. 241, dihasankan oleh Al-Albani dalam Shahih At-Tirmidzi). Semoga Allah ta’ala memberi taufik. *** Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom.  Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK Kode BSI: 451 🔍 Makna Idul Fitri Menurut Al Quran, Doa Anak Baru Lahir Islam, Doa Di Makam, Ucapan Salam, Doa Memukul Orang Langsung Pingsan, Doa Setelah Ijab Qobul Nikah Visited 400 times, 1 visit(s) today Post Views: 452 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />
Prev     Next