Warisan untuk Cucu Yatim Piatu

Pertanyaan: Saya mau tanya, apakah anak–anak yang sudah tidak punya orang tua berhak mewarisi harta kakek dan neneknya jika kakek dan neneknya meninggal dunia kelak? Sedangkan saudara-saudara dari kakak orangtua mereka, paman dan atau bibi mereka, juga masih hidup. Syukron jiddan, jazaakumullaahu khoiron katsiiran. Jawaban: Allah subhaanahu wa ta`aala telah menjelaskan permasalahan mawaris (pembagian warisan) dengan sangat lengkap dalam al-Qur’an dan dilengkapi secara sempurna melalui sunnah-sunnah Rasulullah shallallaahu `alaihi wa sallam. Sudah sepantasnya seorang muslim untuk menggunakan sistem pembagian warisan menurut standar syariat yang sudah dibakukan oleh para ulama dalam ilmu mawaris. Setiap ahli waris sudah memiliki bagian dan hitungan sesuai keadaannya. Anak-anak yang tidak punya orang tua adalah cucu sang kakek atau nenek, dan saudara-saudara atau kakak dari orang tua mereka adalah anak-anak sang kakek atau nenek tersebut. Dari sini kita lihat yang meninggal adalah kakek atau nenek, maka kita jadikan sebagai standar menilai pertanyaan saudara. Anak-anak yang tidak punya orang tua tersebut adalah anak-anak yang orang tua mereka telah meninggal sebelum sang nenek atau kakek meninggal, dinamakan cucu dari sang mayit (dalam istilah ilmu mawaris ibnu ibn atau ibnu bintu). Ibnu bintu (anak dari anak perempuan) tidak termasuk ahli waris dari sang kakek atau nenek tersebut. Sedangkan ibnu ibn (cucu lelaki dari anak lelaki) termasuk ahli waris yang mendapatkan sisa harta waris (al-ashaabah). Ia sama dengan anak-anak lelaki dari kakek tersebut mewarisi dengan cara at-ta`shib bin-nafsi. Dalam pertanyaan saudara jelas bahwa kakak dari orang tua anak-anak tersebut yang perempuan (bibi) adalah anak perempuan (bintun) sang kakek atau nenek tersebut, sehingga termasuk yang mendapatkan hak warisan tergantung dari adanya ahli waris yang lain. Apabila tidak ada lagi ahli waris lain selain yang saudara sebutkan maka anak perempuan kakek tersebut mendapatkan warisan dengan cara at-ta`shib bil ghair. Keduanya mendapatkan masing-masing satu bagian dan anak lelaki mendapatkan dua bagian. Sebagaimana dijelaskan dalam firman Allah subhaanahu wa ta`aala: يُوصِيكُمُ ٱللهُ فِىٓ أَوْلَـٰدِكُمْ ۖ لِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ ٱلْأُنثَيَيْنِ ۚ  “Allah mensyari`atkan bagimu tentang (pembagian pusaka untuk) anak-anakmu. Yaitu: bahagian seorang anak lelaki sama dengan bahagian dua orang anak perempuan.” (QS. an-Nisaa`: 11) Dari keterangan di atas, anak-anak lelaki dari orang tua yang telah meninggal sebelum sang kakek adalah cucu lelaki dari anak lelaki saja yang masuk sebagai ashabah bersama anak sang kakek. Dengan demikian berkumpul dalam keadaan ini dua orang ashabah binnafsi, sehingga diberlakukanlah kaedah yang disampaikan Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam dalam sabda beliau: (ألحِقوا الفرائضَ بأهلِها فما بَقِيَ فلأَولَى رجلٍ ذكرٍ) “Bagikan hak waris kepada ahlinya, sisa harta yang telah terbagi milik lelaki yang paling dekat.” (HR. al-Bukhori) Sehingga bila berkumpul dua lelaki yang menjadi ahli waris (ashabah) atau lebih maka didahulukan yang paling dekat kekerabatannya secara sisi kekerabatan. Apabila sama maka yang terdekat derajat kekerabatannya. Dalam hal ini anak dan cucu sama-sama satu sisi kekerabatannya yaitu bunuwwah (anak). Maka kita lihat derajat dan kedudukannya, didapatkan yang langsung lebih kuat daripada yang tidak langsung. Anak lebih kuat dari cucu, karena anak memiliki hubungan secara langsung sedangkan cucu harus ada anak lelaki dari mayyit dahulu sehingga kekerabatannya tidak langsung. Dengan demikian maka anak kakek tersebut yaitu paman-paman dari anak-anak yang ditinggal wafat orang tuanya, sebelum kakek tersebut wafat, menghalangi para cucu tersebut mendapatkan harta warisan. Imam al-Bukhori dalam shahihnya menyatakan: “Bab yang menjelaskan warisan ibnu ibn (cucu lelaki dari anak lelaki) apabila tidak ada anak lelaki. Zaid berkata: ‘cucu dari anak lelaki sama kedudukannya dengan anak lelaki apabila tidak ada bersama mereka anak lelaki…..dan tidaklah cucu dari anak lelaki mewarisi bersama anak lelaki sang mayyit.’” Kesimpulannya anak-anak yang ditinggal mati orang tuanya sebelum sang kakek meninggal tidak mendapatkan bagian warisan karena terhalangi keberadaan paman-paman mereka yang menjadi anak lelaki sang kakek. Semoga penjelasan ini dapat dipahami dan dimaklumi. Wabillahittaufiq. Penulis: Ustadz Kholid Syamhudi, Lc. *** Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI: BANK SYARIAH INDONESIA7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Hukum Shalat Idul Adha, Doa Menghilangkan Sihir, Cara Memagari Rumah, Sebelum Adzan, Mandi Es Batu, Sholat Dhuha 6 Rakaat Visited 211 times, 1 visit(s) today Post Views: 418 QRIS donasi Yufid

Warisan untuk Cucu Yatim Piatu

Pertanyaan: Saya mau tanya, apakah anak–anak yang sudah tidak punya orang tua berhak mewarisi harta kakek dan neneknya jika kakek dan neneknya meninggal dunia kelak? Sedangkan saudara-saudara dari kakak orangtua mereka, paman dan atau bibi mereka, juga masih hidup. Syukron jiddan, jazaakumullaahu khoiron katsiiran. Jawaban: Allah subhaanahu wa ta`aala telah menjelaskan permasalahan mawaris (pembagian warisan) dengan sangat lengkap dalam al-Qur’an dan dilengkapi secara sempurna melalui sunnah-sunnah Rasulullah shallallaahu `alaihi wa sallam. Sudah sepantasnya seorang muslim untuk menggunakan sistem pembagian warisan menurut standar syariat yang sudah dibakukan oleh para ulama dalam ilmu mawaris. Setiap ahli waris sudah memiliki bagian dan hitungan sesuai keadaannya. Anak-anak yang tidak punya orang tua adalah cucu sang kakek atau nenek, dan saudara-saudara atau kakak dari orang tua mereka adalah anak-anak sang kakek atau nenek tersebut. Dari sini kita lihat yang meninggal adalah kakek atau nenek, maka kita jadikan sebagai standar menilai pertanyaan saudara. Anak-anak yang tidak punya orang tua tersebut adalah anak-anak yang orang tua mereka telah meninggal sebelum sang nenek atau kakek meninggal, dinamakan cucu dari sang mayit (dalam istilah ilmu mawaris ibnu ibn atau ibnu bintu). Ibnu bintu (anak dari anak perempuan) tidak termasuk ahli waris dari sang kakek atau nenek tersebut. Sedangkan ibnu ibn (cucu lelaki dari anak lelaki) termasuk ahli waris yang mendapatkan sisa harta waris (al-ashaabah). Ia sama dengan anak-anak lelaki dari kakek tersebut mewarisi dengan cara at-ta`shib bin-nafsi. Dalam pertanyaan saudara jelas bahwa kakak dari orang tua anak-anak tersebut yang perempuan (bibi) adalah anak perempuan (bintun) sang kakek atau nenek tersebut, sehingga termasuk yang mendapatkan hak warisan tergantung dari adanya ahli waris yang lain. Apabila tidak ada lagi ahli waris lain selain yang saudara sebutkan maka anak perempuan kakek tersebut mendapatkan warisan dengan cara at-ta`shib bil ghair. Keduanya mendapatkan masing-masing satu bagian dan anak lelaki mendapatkan dua bagian. Sebagaimana dijelaskan dalam firman Allah subhaanahu wa ta`aala: يُوصِيكُمُ ٱللهُ فِىٓ أَوْلَـٰدِكُمْ ۖ لِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ ٱلْأُنثَيَيْنِ ۚ  “Allah mensyari`atkan bagimu tentang (pembagian pusaka untuk) anak-anakmu. Yaitu: bahagian seorang anak lelaki sama dengan bahagian dua orang anak perempuan.” (QS. an-Nisaa`: 11) Dari keterangan di atas, anak-anak lelaki dari orang tua yang telah meninggal sebelum sang kakek adalah cucu lelaki dari anak lelaki saja yang masuk sebagai ashabah bersama anak sang kakek. Dengan demikian berkumpul dalam keadaan ini dua orang ashabah binnafsi, sehingga diberlakukanlah kaedah yang disampaikan Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam dalam sabda beliau: (ألحِقوا الفرائضَ بأهلِها فما بَقِيَ فلأَولَى رجلٍ ذكرٍ) “Bagikan hak waris kepada ahlinya, sisa harta yang telah terbagi milik lelaki yang paling dekat.” (HR. al-Bukhori) Sehingga bila berkumpul dua lelaki yang menjadi ahli waris (ashabah) atau lebih maka didahulukan yang paling dekat kekerabatannya secara sisi kekerabatan. Apabila sama maka yang terdekat derajat kekerabatannya. Dalam hal ini anak dan cucu sama-sama satu sisi kekerabatannya yaitu bunuwwah (anak). Maka kita lihat derajat dan kedudukannya, didapatkan yang langsung lebih kuat daripada yang tidak langsung. Anak lebih kuat dari cucu, karena anak memiliki hubungan secara langsung sedangkan cucu harus ada anak lelaki dari mayyit dahulu sehingga kekerabatannya tidak langsung. Dengan demikian maka anak kakek tersebut yaitu paman-paman dari anak-anak yang ditinggal wafat orang tuanya, sebelum kakek tersebut wafat, menghalangi para cucu tersebut mendapatkan harta warisan. Imam al-Bukhori dalam shahihnya menyatakan: “Bab yang menjelaskan warisan ibnu ibn (cucu lelaki dari anak lelaki) apabila tidak ada anak lelaki. Zaid berkata: ‘cucu dari anak lelaki sama kedudukannya dengan anak lelaki apabila tidak ada bersama mereka anak lelaki…..dan tidaklah cucu dari anak lelaki mewarisi bersama anak lelaki sang mayyit.’” Kesimpulannya anak-anak yang ditinggal mati orang tuanya sebelum sang kakek meninggal tidak mendapatkan bagian warisan karena terhalangi keberadaan paman-paman mereka yang menjadi anak lelaki sang kakek. Semoga penjelasan ini dapat dipahami dan dimaklumi. Wabillahittaufiq. Penulis: Ustadz Kholid Syamhudi, Lc. *** Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI: BANK SYARIAH INDONESIA7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Hukum Shalat Idul Adha, Doa Menghilangkan Sihir, Cara Memagari Rumah, Sebelum Adzan, Mandi Es Batu, Sholat Dhuha 6 Rakaat Visited 211 times, 1 visit(s) today Post Views: 418 QRIS donasi Yufid
Pertanyaan: Saya mau tanya, apakah anak–anak yang sudah tidak punya orang tua berhak mewarisi harta kakek dan neneknya jika kakek dan neneknya meninggal dunia kelak? Sedangkan saudara-saudara dari kakak orangtua mereka, paman dan atau bibi mereka, juga masih hidup. Syukron jiddan, jazaakumullaahu khoiron katsiiran. Jawaban: Allah subhaanahu wa ta`aala telah menjelaskan permasalahan mawaris (pembagian warisan) dengan sangat lengkap dalam al-Qur’an dan dilengkapi secara sempurna melalui sunnah-sunnah Rasulullah shallallaahu `alaihi wa sallam. Sudah sepantasnya seorang muslim untuk menggunakan sistem pembagian warisan menurut standar syariat yang sudah dibakukan oleh para ulama dalam ilmu mawaris. Setiap ahli waris sudah memiliki bagian dan hitungan sesuai keadaannya. Anak-anak yang tidak punya orang tua adalah cucu sang kakek atau nenek, dan saudara-saudara atau kakak dari orang tua mereka adalah anak-anak sang kakek atau nenek tersebut. Dari sini kita lihat yang meninggal adalah kakek atau nenek, maka kita jadikan sebagai standar menilai pertanyaan saudara. Anak-anak yang tidak punya orang tua tersebut adalah anak-anak yang orang tua mereka telah meninggal sebelum sang nenek atau kakek meninggal, dinamakan cucu dari sang mayit (dalam istilah ilmu mawaris ibnu ibn atau ibnu bintu). Ibnu bintu (anak dari anak perempuan) tidak termasuk ahli waris dari sang kakek atau nenek tersebut. Sedangkan ibnu ibn (cucu lelaki dari anak lelaki) termasuk ahli waris yang mendapatkan sisa harta waris (al-ashaabah). Ia sama dengan anak-anak lelaki dari kakek tersebut mewarisi dengan cara at-ta`shib bin-nafsi. Dalam pertanyaan saudara jelas bahwa kakak dari orang tua anak-anak tersebut yang perempuan (bibi) adalah anak perempuan (bintun) sang kakek atau nenek tersebut, sehingga termasuk yang mendapatkan hak warisan tergantung dari adanya ahli waris yang lain. Apabila tidak ada lagi ahli waris lain selain yang saudara sebutkan maka anak perempuan kakek tersebut mendapatkan warisan dengan cara at-ta`shib bil ghair. Keduanya mendapatkan masing-masing satu bagian dan anak lelaki mendapatkan dua bagian. Sebagaimana dijelaskan dalam firman Allah subhaanahu wa ta`aala: يُوصِيكُمُ ٱللهُ فِىٓ أَوْلَـٰدِكُمْ ۖ لِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ ٱلْأُنثَيَيْنِ ۚ  “Allah mensyari`atkan bagimu tentang (pembagian pusaka untuk) anak-anakmu. Yaitu: bahagian seorang anak lelaki sama dengan bahagian dua orang anak perempuan.” (QS. an-Nisaa`: 11) Dari keterangan di atas, anak-anak lelaki dari orang tua yang telah meninggal sebelum sang kakek adalah cucu lelaki dari anak lelaki saja yang masuk sebagai ashabah bersama anak sang kakek. Dengan demikian berkumpul dalam keadaan ini dua orang ashabah binnafsi, sehingga diberlakukanlah kaedah yang disampaikan Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam dalam sabda beliau: (ألحِقوا الفرائضَ بأهلِها فما بَقِيَ فلأَولَى رجلٍ ذكرٍ) “Bagikan hak waris kepada ahlinya, sisa harta yang telah terbagi milik lelaki yang paling dekat.” (HR. al-Bukhori) Sehingga bila berkumpul dua lelaki yang menjadi ahli waris (ashabah) atau lebih maka didahulukan yang paling dekat kekerabatannya secara sisi kekerabatan. Apabila sama maka yang terdekat derajat kekerabatannya. Dalam hal ini anak dan cucu sama-sama satu sisi kekerabatannya yaitu bunuwwah (anak). Maka kita lihat derajat dan kedudukannya, didapatkan yang langsung lebih kuat daripada yang tidak langsung. Anak lebih kuat dari cucu, karena anak memiliki hubungan secara langsung sedangkan cucu harus ada anak lelaki dari mayyit dahulu sehingga kekerabatannya tidak langsung. Dengan demikian maka anak kakek tersebut yaitu paman-paman dari anak-anak yang ditinggal wafat orang tuanya, sebelum kakek tersebut wafat, menghalangi para cucu tersebut mendapatkan harta warisan. Imam al-Bukhori dalam shahihnya menyatakan: “Bab yang menjelaskan warisan ibnu ibn (cucu lelaki dari anak lelaki) apabila tidak ada anak lelaki. Zaid berkata: ‘cucu dari anak lelaki sama kedudukannya dengan anak lelaki apabila tidak ada bersama mereka anak lelaki…..dan tidaklah cucu dari anak lelaki mewarisi bersama anak lelaki sang mayyit.’” Kesimpulannya anak-anak yang ditinggal mati orang tuanya sebelum sang kakek meninggal tidak mendapatkan bagian warisan karena terhalangi keberadaan paman-paman mereka yang menjadi anak lelaki sang kakek. Semoga penjelasan ini dapat dipahami dan dimaklumi. Wabillahittaufiq. Penulis: Ustadz Kholid Syamhudi, Lc. *** Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI: BANK SYARIAH INDONESIA7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Hukum Shalat Idul Adha, Doa Menghilangkan Sihir, Cara Memagari Rumah, Sebelum Adzan, Mandi Es Batu, Sholat Dhuha 6 Rakaat Visited 211 times, 1 visit(s) today Post Views: 418 QRIS donasi Yufid


<iframe width="100%" height="166" scrolling="no" frameborder="no" allow="autoplay" src="https://w.soundcloud.com/player/?url=https%3A//api.soundcloud.com/tracks/1343118757&amp;color=d5265f&amp;hide_related=true&amp;show_artwork=false&amp;show_comments=false&amp;show_teaser=false&amp;show_user=false"></iframe> Pertanyaan: Saya mau tanya, apakah anak–anak yang sudah tidak punya orang tua berhak mewarisi harta kakek dan neneknya jika kakek dan neneknya meninggal dunia kelak? Sedangkan saudara-saudara dari kakak orangtua mereka, paman dan atau bibi mereka, juga masih hidup. Syukron jiddan, jazaakumullaahu khoiron katsiiran. Jawaban: Allah subhaanahu wa ta`aala telah menjelaskan permasalahan mawaris (pembagian warisan) dengan sangat lengkap dalam al-Qur’an dan dilengkapi secara sempurna melalui sunnah-sunnah Rasulullah shallallaahu `alaihi wa sallam. Sudah sepantasnya seorang muslim untuk menggunakan sistem pembagian warisan menurut standar syariat yang sudah dibakukan oleh para ulama dalam ilmu mawaris. Setiap ahli waris sudah memiliki bagian dan hitungan sesuai keadaannya. Anak-anak yang tidak punya orang tua adalah cucu sang kakek atau nenek, dan saudara-saudara atau kakak dari orang tua mereka adalah anak-anak sang kakek atau nenek tersebut. Dari sini kita lihat yang meninggal adalah kakek atau nenek, maka kita jadikan sebagai standar menilai pertanyaan saudara. Anak-anak yang tidak punya orang tua tersebut adalah anak-anak yang orang tua mereka telah meninggal sebelum sang nenek atau kakek meninggal, dinamakan cucu dari sang mayit (dalam istilah ilmu mawaris ibnu ibn atau ibnu bintu). Ibnu bintu (anak dari anak perempuan) tidak termasuk ahli waris dari sang kakek atau nenek tersebut. Sedangkan ibnu ibn (cucu lelaki dari anak lelaki) termasuk ahli waris yang mendapatkan sisa harta waris (al-ashaabah). Ia sama dengan anak-anak lelaki dari kakek tersebut mewarisi dengan cara at-ta`shib bin-nafsi. Dalam pertanyaan saudara jelas bahwa kakak dari orang tua anak-anak tersebut yang perempuan (bibi) adalah anak perempuan (bintun) sang kakek atau nenek tersebut, sehingga termasuk yang mendapatkan hak warisan tergantung dari adanya ahli waris yang lain. Apabila tidak ada lagi ahli waris lain selain yang saudara sebutkan maka anak perempuan kakek tersebut mendapatkan warisan dengan cara at-ta`shib bil ghair. Keduanya mendapatkan masing-masing satu bagian dan anak lelaki mendapatkan dua bagian. Sebagaimana dijelaskan dalam firman Allah subhaanahu wa ta`aala: يُوصِيكُمُ ٱللهُ فِىٓ أَوْلَـٰدِكُمْ ۖ لِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ ٱلْأُنثَيَيْنِ ۚ  “Allah mensyari`atkan bagimu tentang (pembagian pusaka untuk) anak-anakmu. Yaitu: bahagian seorang anak lelaki sama dengan bahagian dua orang anak perempuan.” (QS. an-Nisaa`: 11) Dari keterangan di atas, anak-anak lelaki dari orang tua yang telah meninggal sebelum sang kakek adalah cucu lelaki dari anak lelaki saja yang masuk sebagai ashabah bersama anak sang kakek. Dengan demikian berkumpul dalam keadaan ini dua orang ashabah binnafsi, sehingga diberlakukanlah kaedah yang disampaikan Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam dalam sabda beliau: (ألحِقوا الفرائضَ بأهلِها فما بَقِيَ فلأَولَى رجلٍ ذكرٍ) “Bagikan hak waris kepada ahlinya, sisa harta yang telah terbagi milik lelaki yang paling dekat.” (HR. al-Bukhori) Sehingga bila berkumpul dua lelaki yang menjadi ahli waris (ashabah) atau lebih maka didahulukan yang paling dekat kekerabatannya secara sisi kekerabatan. Apabila sama maka yang terdekat derajat kekerabatannya. Dalam hal ini anak dan cucu sama-sama satu sisi kekerabatannya yaitu bunuwwah (anak). Maka kita lihat derajat dan kedudukannya, didapatkan yang langsung lebih kuat daripada yang tidak langsung. Anak lebih kuat dari cucu, karena anak memiliki hubungan secara langsung sedangkan cucu harus ada anak lelaki dari mayyit dahulu sehingga kekerabatannya tidak langsung. Dengan demikian maka anak kakek tersebut yaitu paman-paman dari anak-anak yang ditinggal wafat orang tuanya, sebelum kakek tersebut wafat, menghalangi para cucu tersebut mendapatkan harta warisan. Imam al-Bukhori dalam shahihnya menyatakan: “Bab yang menjelaskan warisan ibnu ibn (cucu lelaki dari anak lelaki) apabila tidak ada anak lelaki. Zaid berkata: ‘cucu dari anak lelaki sama kedudukannya dengan anak lelaki apabila tidak ada bersama mereka anak lelaki…..dan tidaklah cucu dari anak lelaki mewarisi bersama anak lelaki sang mayyit.’” Kesimpulannya anak-anak yang ditinggal mati orang tuanya sebelum sang kakek meninggal tidak mendapatkan bagian warisan karena terhalangi keberadaan paman-paman mereka yang menjadi anak lelaki sang kakek. Semoga penjelasan ini dapat dipahami dan dimaklumi. Wabillahittaufiq. Penulis: Ustadz Kholid Syamhudi, Lc. *** Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI: BANK SYARIAH INDONESIA7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Hukum Shalat Idul Adha, Doa Menghilangkan Sihir, Cara Memagari Rumah, Sebelum Adzan, Mandi Es Batu, Sholat Dhuha 6 Rakaat Visited 211 times, 1 visit(s) today Post Views: 418 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Bulughul Maram – Shalat: Ragu dalam Shalat, Sujud Sahwi Sebelum ataukah Bakda Salam?

Apakah sujud sahwi dilakukan sebelum ataukah sesudah salam ketika ada keraguan dalam shalat?     Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani Kitab Shalat بَابُ سُجُوْدُ السَّهْوِ وَغَيْرُهُ مِنْ سُجُوْدِ التِّلاَوَةِ وَالشُّكْرِ Bab: Sujud Sahwi dan Sujud Lainnya Seperti Sujud Tilawah dan Sujud Syukur   Daftar Isi tutup 1. Ragu dalam Shalat, Sujud Sahwi Sebelum ataukah Bakda Salam? 2. Hadits 6/335 2.1. Faedah hadits 2.2. Referensi:   Ragu dalam Shalat, Sujud Sahwi Sebelum ataukah Bakda Salam? Hadits 6/335 وَلِأَحْمَدَ، وَأَبِي دَاوُدَ، وَالنَّسَائِيِّ مِنْ حَدِيْثِ عَبْدِ اللهِ بْنِ جَعْفَرٍ مَرْفُوعاً: «مَنْ شَكَّ فِيصَلاَتِهِ، فَلْيَسْجُدْ سَجْدَتَيْنِ بَعْدَ مَا يُسَلِّمُ»، وَصَحَّحَهُ ابْنُ خُزَيْمَةَ. Dalam riwayat Ahmad, Abu Daud, dan An-Nasai dari hadits ‘Abdu bin Ja’far secara marfu’disebutkan, “Barang siapa yang ragu terhadap shalatnya, hendaknya ia sujud dua kali setelah salam.” (Disahihkan oleh Ibnu Khuzaimah). [HR. Abu Daud, no. 1033; An-Nasai, 3:30; Ahmad, 3:275, 3:30; Ibnu Khuzaimah, no. 1033. Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan dalam Minhah Al-‘Allam, 3:227 menyatakan bahwa hadits ini dhaif].   Faedah hadits Hadits ini jadi dalil bahwa sujud sahwi karena adanya syakk (keraguan) adalah bakda salam. Namun, ada dua rincian sebagaimana diterangkan dalam hadits sebelumnya: (a) jika ada syakk (keraguan) lantas tidak bisa ditarjih (dikuatkan), maka sujud sahwi sebelum salam; (b) jika ada syakk (keraguan) lantas bisa ditarjih (dikuatkan), maka sujud sahwi setelah salam. Hukum sujud sahwi adalah sunnah. Yang dilakukan oleh yang lupa dan mengalami keraguan adalah: (a) memilih yang paling sedikit, (b) melakukan sujud sahwi. Baca Juga: Bulughul Maram – Shalat: Ragu dalam Shalat dan Bisa Menguatkan Pilihan, Sujud Sahwinya Bakda Salam Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 3:227-229. Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayan. 1:545-546. — Selasa sore, 18 Muharram 1444 H, 16 Agustus 2022 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbulughul maram bulughul maram macam sujud bulughul maram shalat bulughul maram sujud sahwi ragu ragu dalam shalat sujud sahwi

Bulughul Maram – Shalat: Ragu dalam Shalat, Sujud Sahwi Sebelum ataukah Bakda Salam?

Apakah sujud sahwi dilakukan sebelum ataukah sesudah salam ketika ada keraguan dalam shalat?     Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani Kitab Shalat بَابُ سُجُوْدُ السَّهْوِ وَغَيْرُهُ مِنْ سُجُوْدِ التِّلاَوَةِ وَالشُّكْرِ Bab: Sujud Sahwi dan Sujud Lainnya Seperti Sujud Tilawah dan Sujud Syukur   Daftar Isi tutup 1. Ragu dalam Shalat, Sujud Sahwi Sebelum ataukah Bakda Salam? 2. Hadits 6/335 2.1. Faedah hadits 2.2. Referensi:   Ragu dalam Shalat, Sujud Sahwi Sebelum ataukah Bakda Salam? Hadits 6/335 وَلِأَحْمَدَ، وَأَبِي دَاوُدَ، وَالنَّسَائِيِّ مِنْ حَدِيْثِ عَبْدِ اللهِ بْنِ جَعْفَرٍ مَرْفُوعاً: «مَنْ شَكَّ فِيصَلاَتِهِ، فَلْيَسْجُدْ سَجْدَتَيْنِ بَعْدَ مَا يُسَلِّمُ»، وَصَحَّحَهُ ابْنُ خُزَيْمَةَ. Dalam riwayat Ahmad, Abu Daud, dan An-Nasai dari hadits ‘Abdu bin Ja’far secara marfu’disebutkan, “Barang siapa yang ragu terhadap shalatnya, hendaknya ia sujud dua kali setelah salam.” (Disahihkan oleh Ibnu Khuzaimah). [HR. Abu Daud, no. 1033; An-Nasai, 3:30; Ahmad, 3:275, 3:30; Ibnu Khuzaimah, no. 1033. Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan dalam Minhah Al-‘Allam, 3:227 menyatakan bahwa hadits ini dhaif].   Faedah hadits Hadits ini jadi dalil bahwa sujud sahwi karena adanya syakk (keraguan) adalah bakda salam. Namun, ada dua rincian sebagaimana diterangkan dalam hadits sebelumnya: (a) jika ada syakk (keraguan) lantas tidak bisa ditarjih (dikuatkan), maka sujud sahwi sebelum salam; (b) jika ada syakk (keraguan) lantas bisa ditarjih (dikuatkan), maka sujud sahwi setelah salam. Hukum sujud sahwi adalah sunnah. Yang dilakukan oleh yang lupa dan mengalami keraguan adalah: (a) memilih yang paling sedikit, (b) melakukan sujud sahwi. Baca Juga: Bulughul Maram – Shalat: Ragu dalam Shalat dan Bisa Menguatkan Pilihan, Sujud Sahwinya Bakda Salam Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 3:227-229. Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayan. 1:545-546. — Selasa sore, 18 Muharram 1444 H, 16 Agustus 2022 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbulughul maram bulughul maram macam sujud bulughul maram shalat bulughul maram sujud sahwi ragu ragu dalam shalat sujud sahwi
Apakah sujud sahwi dilakukan sebelum ataukah sesudah salam ketika ada keraguan dalam shalat?     Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani Kitab Shalat بَابُ سُجُوْدُ السَّهْوِ وَغَيْرُهُ مِنْ سُجُوْدِ التِّلاَوَةِ وَالشُّكْرِ Bab: Sujud Sahwi dan Sujud Lainnya Seperti Sujud Tilawah dan Sujud Syukur   Daftar Isi tutup 1. Ragu dalam Shalat, Sujud Sahwi Sebelum ataukah Bakda Salam? 2. Hadits 6/335 2.1. Faedah hadits 2.2. Referensi:   Ragu dalam Shalat, Sujud Sahwi Sebelum ataukah Bakda Salam? Hadits 6/335 وَلِأَحْمَدَ، وَأَبِي دَاوُدَ، وَالنَّسَائِيِّ مِنْ حَدِيْثِ عَبْدِ اللهِ بْنِ جَعْفَرٍ مَرْفُوعاً: «مَنْ شَكَّ فِيصَلاَتِهِ، فَلْيَسْجُدْ سَجْدَتَيْنِ بَعْدَ مَا يُسَلِّمُ»، وَصَحَّحَهُ ابْنُ خُزَيْمَةَ. Dalam riwayat Ahmad, Abu Daud, dan An-Nasai dari hadits ‘Abdu bin Ja’far secara marfu’disebutkan, “Barang siapa yang ragu terhadap shalatnya, hendaknya ia sujud dua kali setelah salam.” (Disahihkan oleh Ibnu Khuzaimah). [HR. Abu Daud, no. 1033; An-Nasai, 3:30; Ahmad, 3:275, 3:30; Ibnu Khuzaimah, no. 1033. Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan dalam Minhah Al-‘Allam, 3:227 menyatakan bahwa hadits ini dhaif].   Faedah hadits Hadits ini jadi dalil bahwa sujud sahwi karena adanya syakk (keraguan) adalah bakda salam. Namun, ada dua rincian sebagaimana diterangkan dalam hadits sebelumnya: (a) jika ada syakk (keraguan) lantas tidak bisa ditarjih (dikuatkan), maka sujud sahwi sebelum salam; (b) jika ada syakk (keraguan) lantas bisa ditarjih (dikuatkan), maka sujud sahwi setelah salam. Hukum sujud sahwi adalah sunnah. Yang dilakukan oleh yang lupa dan mengalami keraguan adalah: (a) memilih yang paling sedikit, (b) melakukan sujud sahwi. Baca Juga: Bulughul Maram – Shalat: Ragu dalam Shalat dan Bisa Menguatkan Pilihan, Sujud Sahwinya Bakda Salam Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 3:227-229. Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayan. 1:545-546. — Selasa sore, 18 Muharram 1444 H, 16 Agustus 2022 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbulughul maram bulughul maram macam sujud bulughul maram shalat bulughul maram sujud sahwi ragu ragu dalam shalat sujud sahwi


Apakah sujud sahwi dilakukan sebelum ataukah sesudah salam ketika ada keraguan dalam shalat?     Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani Kitab Shalat بَابُ سُجُوْدُ السَّهْوِ وَغَيْرُهُ مِنْ سُجُوْدِ التِّلاَوَةِ وَالشُّكْرِ Bab: Sujud Sahwi dan Sujud Lainnya Seperti Sujud Tilawah dan Sujud Syukur   Daftar Isi tutup 1. Ragu dalam Shalat, Sujud Sahwi Sebelum ataukah Bakda Salam? 2. Hadits 6/335 2.1. Faedah hadits 2.2. Referensi:   Ragu dalam Shalat, Sujud Sahwi Sebelum ataukah Bakda Salam? Hadits 6/335 وَلِأَحْمَدَ، وَأَبِي دَاوُدَ، وَالنَّسَائِيِّ مِنْ حَدِيْثِ عَبْدِ اللهِ بْنِ جَعْفَرٍ مَرْفُوعاً: «مَنْ شَكَّ فِيصَلاَتِهِ، فَلْيَسْجُدْ سَجْدَتَيْنِ بَعْدَ مَا يُسَلِّمُ»، وَصَحَّحَهُ ابْنُ خُزَيْمَةَ. Dalam riwayat Ahmad, Abu Daud, dan An-Nasai dari hadits ‘Abdu bin Ja’far secara marfu’disebutkan, “Barang siapa yang ragu terhadap shalatnya, hendaknya ia sujud dua kali setelah salam.” (Disahihkan oleh Ibnu Khuzaimah). [HR. Abu Daud, no. 1033; An-Nasai, 3:30; Ahmad, 3:275, 3:30; Ibnu Khuzaimah, no. 1033. Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan dalam Minhah Al-‘Allam, 3:227 menyatakan bahwa hadits ini dhaif].   Faedah hadits Hadits ini jadi dalil bahwa sujud sahwi karena adanya syakk (keraguan) adalah bakda salam. Namun, ada dua rincian sebagaimana diterangkan dalam hadits sebelumnya: (a) jika ada syakk (keraguan) lantas tidak bisa ditarjih (dikuatkan), maka sujud sahwi sebelum salam; (b) jika ada syakk (keraguan) lantas bisa ditarjih (dikuatkan), maka sujud sahwi setelah salam. Hukum sujud sahwi adalah sunnah. Yang dilakukan oleh yang lupa dan mengalami keraguan adalah: (a) memilih yang paling sedikit, (b) melakukan sujud sahwi. Baca Juga: Bulughul Maram – Shalat: Ragu dalam Shalat dan Bisa Menguatkan Pilihan, Sujud Sahwinya Bakda Salam Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 3:227-229. Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayan. 1:545-546. — Selasa sore, 18 Muharram 1444 H, 16 Agustus 2022 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbulughul maram bulughul maram macam sujud bulughul maram shalat bulughul maram sujud sahwi ragu ragu dalam shalat sujud sahwi

Memberi Nama Anak dengan Nama-Nama Nabi

Bismillah.Di balik nama ada harapan dan doa untuk si buah hati. Banyak orang tua yang memberi nama anaknya dengan nama para nabi. Ada Isa, Yusuf, Daud, Muhammad, dan yang lainnya. Nama Nabi kita yang mulia, tampaknya menjadi nama nabi yang paling banyak dipakai di mana-mana saat ini. Sahabat Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu bercerita, وُلِدَ لِرَجُلٍ مِنَّا غُلَامٌ فَسَمَّاهُ مُحَمَّدًا، فَقَالَ لَهُ قَوْمُهُ : لَا نَدَعُكَ تُسَمِّي بِاسْمِ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، فَانْطَلَقَ بِابْنِهِ حَامِلَهُ عَلَى ظَهْرِهِ فَأَتَى بِهِ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ،فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللهِ ، وُلِدَ لِي غُلَامٌ فَسَمَّيْتُهُ مُحَمَّدًا فَقَالَ لِي قَوْمِي : لَا نَدَعُكَ تُسَمِّي بِاسْمِ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ،فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: تَسَمَّوْا بِاسْمِي وَلَا تَكْتَنُوا بِكُنْيَتِي ، فَإِنَّمَا أَنَا قَاسِمٌ أَقْسِمُ بَيْنَكُمْ“Ada seorang yang anaknya baru lahir, kemudian diberi nama Muhammad. Masyarakat menanggapi,‘Kami keberatan dengan nama anakmu yang sama dengan nama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.’Seraya menggendong putranya, si sahabat ini datang mengadu kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam,‘Ya Rasulullah, saya punya anak yang saya beri nama dengan Muhammad. Kemudian masyarakat berkomentar, ‘Kami keberatan dengan nama anakmu yang sama dengan nama Rasulullah shallallahu alaihi wasallam.”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menanggapi,تَسَمَّوْا بِاسْمِي وَلَا تَكْتَنُوا بِكُنْيَتِي ، فَإِنَّمَا أَنَا قَاسِمٌ أَقْسِمُ بَيْنَكُمْ‘Silahkan kalian memberi nama dengan namaku, tetapi jangan kalian berkunyah dengan kunyahku. Saya adalah Qosim (pembagi). Aku membagikan rahmat Allah di tengah kalian.'” (HR. Bukhari dan Muslim)Alhamdulillah, sebenarnya ini fenomena yang bagus. Menamai anak dengan nama para nabi dapat mendekatkan anak dan menumbuhkan cinta mereka kepada para nabi. Kemudian pula, sebagai harapan agar sang anak bisa berakhlak dan berguna sebagai berkah yang ada pada kehidupan para nabi.Perlu kita ketahui bahwa nama para nabi adalah sebaik-baik nama sebagaimana dijelaskan oleh Ibnul Qayyim rahimahullah,لَمَّا كَانَ الْأَنْبِيَاءُ سَادَاتِ بَنِي آدَمَ ، وَأَخْلَاقُهُمْ أَشْرَفَ الْأَخْلَاقِ ، وَأَعْمَالُهُمْ أَصَحَّ الْأَعْمَالِ ، كَانَتْ أَسَمَاؤُهُمْ أَشْرَفَ الْأَسْمَاءِ ، وَلَوْ لَمْ يَكُنْ فِي ذَلِكَ مِنَ الْمَصَالِحِ إِلَّا أَنَّ الِاسْمَ يُذْكَرُ بِمُسَمَّاهُ ، وَيَقْتَضِي التَّعَلُّقَ بِمَعْنَاهُ : لَكَفَى بِهِ مَصْلَحَةً ، مَعَ مَا فِي ذَلِكَ مِنْ حِفْظِ أَسْمَاءِ الْأَنْبِيَاءِ وَذِكْرِهَا ، وَأَنْ لَا تُنْسَى، وَأَنْ تُذكِّر أَسَمَاؤُهُمْ بِأَوْصَافِهِمْ وَأَحْوَالِهِمْ“Di saat para nabi adalah tokohnya bani Adam. Akhlak mereka adalah akhlak terbaik. Amalan mereka adalah amalan terbaik. Maka, nama mereka adalah nama terbaik. Andai tidak ada manfaat di balik penamaan dengan nama mereka, kecuali mengingatkan kepada sang nabi dan menjadikan hati dekat dengan nabi, maka cukuplah ini sebagai manfaat. Ditambah lagi ada manfaat, yaitu menjaga nama para nabi dan mengenangnya selalu, agar tidak dilupakan, agar nama – nama dan sejarah mereka disebut di tengah masyarakat.” (Zadul Ma’ad, 2: 312)Wallahu a’lam bisshawab.Sanden, PP Hamalatul Quran, 15 Muharram 1444 HBaca Juga:Bersabar atas Musibah Kehilangan AnakFatwa: Seputar Pemberian Orang Tua kepada Anak***Penulis : Ahmad Anshori, Lc.Artikel : www.muslim.or.id🔍 Situs Islam, Hukum Jual Beli Online Dropship, Batas Nisab Zakat Mal, Pertanyaan Tentang Kafalah, Yazid Jawas BiografiTags: ide namaide nama anakide nama bayiKeluarganama anaknama bayinasihatnasihat islamrumah tangga

Memberi Nama Anak dengan Nama-Nama Nabi

Bismillah.Di balik nama ada harapan dan doa untuk si buah hati. Banyak orang tua yang memberi nama anaknya dengan nama para nabi. Ada Isa, Yusuf, Daud, Muhammad, dan yang lainnya. Nama Nabi kita yang mulia, tampaknya menjadi nama nabi yang paling banyak dipakai di mana-mana saat ini. Sahabat Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu bercerita, وُلِدَ لِرَجُلٍ مِنَّا غُلَامٌ فَسَمَّاهُ مُحَمَّدًا، فَقَالَ لَهُ قَوْمُهُ : لَا نَدَعُكَ تُسَمِّي بِاسْمِ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، فَانْطَلَقَ بِابْنِهِ حَامِلَهُ عَلَى ظَهْرِهِ فَأَتَى بِهِ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ،فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللهِ ، وُلِدَ لِي غُلَامٌ فَسَمَّيْتُهُ مُحَمَّدًا فَقَالَ لِي قَوْمِي : لَا نَدَعُكَ تُسَمِّي بِاسْمِ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ،فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: تَسَمَّوْا بِاسْمِي وَلَا تَكْتَنُوا بِكُنْيَتِي ، فَإِنَّمَا أَنَا قَاسِمٌ أَقْسِمُ بَيْنَكُمْ“Ada seorang yang anaknya baru lahir, kemudian diberi nama Muhammad. Masyarakat menanggapi,‘Kami keberatan dengan nama anakmu yang sama dengan nama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.’Seraya menggendong putranya, si sahabat ini datang mengadu kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam,‘Ya Rasulullah, saya punya anak yang saya beri nama dengan Muhammad. Kemudian masyarakat berkomentar, ‘Kami keberatan dengan nama anakmu yang sama dengan nama Rasulullah shallallahu alaihi wasallam.”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menanggapi,تَسَمَّوْا بِاسْمِي وَلَا تَكْتَنُوا بِكُنْيَتِي ، فَإِنَّمَا أَنَا قَاسِمٌ أَقْسِمُ بَيْنَكُمْ‘Silahkan kalian memberi nama dengan namaku, tetapi jangan kalian berkunyah dengan kunyahku. Saya adalah Qosim (pembagi). Aku membagikan rahmat Allah di tengah kalian.'” (HR. Bukhari dan Muslim)Alhamdulillah, sebenarnya ini fenomena yang bagus. Menamai anak dengan nama para nabi dapat mendekatkan anak dan menumbuhkan cinta mereka kepada para nabi. Kemudian pula, sebagai harapan agar sang anak bisa berakhlak dan berguna sebagai berkah yang ada pada kehidupan para nabi.Perlu kita ketahui bahwa nama para nabi adalah sebaik-baik nama sebagaimana dijelaskan oleh Ibnul Qayyim rahimahullah,لَمَّا كَانَ الْأَنْبِيَاءُ سَادَاتِ بَنِي آدَمَ ، وَأَخْلَاقُهُمْ أَشْرَفَ الْأَخْلَاقِ ، وَأَعْمَالُهُمْ أَصَحَّ الْأَعْمَالِ ، كَانَتْ أَسَمَاؤُهُمْ أَشْرَفَ الْأَسْمَاءِ ، وَلَوْ لَمْ يَكُنْ فِي ذَلِكَ مِنَ الْمَصَالِحِ إِلَّا أَنَّ الِاسْمَ يُذْكَرُ بِمُسَمَّاهُ ، وَيَقْتَضِي التَّعَلُّقَ بِمَعْنَاهُ : لَكَفَى بِهِ مَصْلَحَةً ، مَعَ مَا فِي ذَلِكَ مِنْ حِفْظِ أَسْمَاءِ الْأَنْبِيَاءِ وَذِكْرِهَا ، وَأَنْ لَا تُنْسَى، وَأَنْ تُذكِّر أَسَمَاؤُهُمْ بِأَوْصَافِهِمْ وَأَحْوَالِهِمْ“Di saat para nabi adalah tokohnya bani Adam. Akhlak mereka adalah akhlak terbaik. Amalan mereka adalah amalan terbaik. Maka, nama mereka adalah nama terbaik. Andai tidak ada manfaat di balik penamaan dengan nama mereka, kecuali mengingatkan kepada sang nabi dan menjadikan hati dekat dengan nabi, maka cukuplah ini sebagai manfaat. Ditambah lagi ada manfaat, yaitu menjaga nama para nabi dan mengenangnya selalu, agar tidak dilupakan, agar nama – nama dan sejarah mereka disebut di tengah masyarakat.” (Zadul Ma’ad, 2: 312)Wallahu a’lam bisshawab.Sanden, PP Hamalatul Quran, 15 Muharram 1444 HBaca Juga:Bersabar atas Musibah Kehilangan AnakFatwa: Seputar Pemberian Orang Tua kepada Anak***Penulis : Ahmad Anshori, Lc.Artikel : www.muslim.or.id🔍 Situs Islam, Hukum Jual Beli Online Dropship, Batas Nisab Zakat Mal, Pertanyaan Tentang Kafalah, Yazid Jawas BiografiTags: ide namaide nama anakide nama bayiKeluarganama anaknama bayinasihatnasihat islamrumah tangga
Bismillah.Di balik nama ada harapan dan doa untuk si buah hati. Banyak orang tua yang memberi nama anaknya dengan nama para nabi. Ada Isa, Yusuf, Daud, Muhammad, dan yang lainnya. Nama Nabi kita yang mulia, tampaknya menjadi nama nabi yang paling banyak dipakai di mana-mana saat ini. Sahabat Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu bercerita, وُلِدَ لِرَجُلٍ مِنَّا غُلَامٌ فَسَمَّاهُ مُحَمَّدًا، فَقَالَ لَهُ قَوْمُهُ : لَا نَدَعُكَ تُسَمِّي بِاسْمِ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، فَانْطَلَقَ بِابْنِهِ حَامِلَهُ عَلَى ظَهْرِهِ فَأَتَى بِهِ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ،فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللهِ ، وُلِدَ لِي غُلَامٌ فَسَمَّيْتُهُ مُحَمَّدًا فَقَالَ لِي قَوْمِي : لَا نَدَعُكَ تُسَمِّي بِاسْمِ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ،فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: تَسَمَّوْا بِاسْمِي وَلَا تَكْتَنُوا بِكُنْيَتِي ، فَإِنَّمَا أَنَا قَاسِمٌ أَقْسِمُ بَيْنَكُمْ“Ada seorang yang anaknya baru lahir, kemudian diberi nama Muhammad. Masyarakat menanggapi,‘Kami keberatan dengan nama anakmu yang sama dengan nama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.’Seraya menggendong putranya, si sahabat ini datang mengadu kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam,‘Ya Rasulullah, saya punya anak yang saya beri nama dengan Muhammad. Kemudian masyarakat berkomentar, ‘Kami keberatan dengan nama anakmu yang sama dengan nama Rasulullah shallallahu alaihi wasallam.”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menanggapi,تَسَمَّوْا بِاسْمِي وَلَا تَكْتَنُوا بِكُنْيَتِي ، فَإِنَّمَا أَنَا قَاسِمٌ أَقْسِمُ بَيْنَكُمْ‘Silahkan kalian memberi nama dengan namaku, tetapi jangan kalian berkunyah dengan kunyahku. Saya adalah Qosim (pembagi). Aku membagikan rahmat Allah di tengah kalian.'” (HR. Bukhari dan Muslim)Alhamdulillah, sebenarnya ini fenomena yang bagus. Menamai anak dengan nama para nabi dapat mendekatkan anak dan menumbuhkan cinta mereka kepada para nabi. Kemudian pula, sebagai harapan agar sang anak bisa berakhlak dan berguna sebagai berkah yang ada pada kehidupan para nabi.Perlu kita ketahui bahwa nama para nabi adalah sebaik-baik nama sebagaimana dijelaskan oleh Ibnul Qayyim rahimahullah,لَمَّا كَانَ الْأَنْبِيَاءُ سَادَاتِ بَنِي آدَمَ ، وَأَخْلَاقُهُمْ أَشْرَفَ الْأَخْلَاقِ ، وَأَعْمَالُهُمْ أَصَحَّ الْأَعْمَالِ ، كَانَتْ أَسَمَاؤُهُمْ أَشْرَفَ الْأَسْمَاءِ ، وَلَوْ لَمْ يَكُنْ فِي ذَلِكَ مِنَ الْمَصَالِحِ إِلَّا أَنَّ الِاسْمَ يُذْكَرُ بِمُسَمَّاهُ ، وَيَقْتَضِي التَّعَلُّقَ بِمَعْنَاهُ : لَكَفَى بِهِ مَصْلَحَةً ، مَعَ مَا فِي ذَلِكَ مِنْ حِفْظِ أَسْمَاءِ الْأَنْبِيَاءِ وَذِكْرِهَا ، وَأَنْ لَا تُنْسَى، وَأَنْ تُذكِّر أَسَمَاؤُهُمْ بِأَوْصَافِهِمْ وَأَحْوَالِهِمْ“Di saat para nabi adalah tokohnya bani Adam. Akhlak mereka adalah akhlak terbaik. Amalan mereka adalah amalan terbaik. Maka, nama mereka adalah nama terbaik. Andai tidak ada manfaat di balik penamaan dengan nama mereka, kecuali mengingatkan kepada sang nabi dan menjadikan hati dekat dengan nabi, maka cukuplah ini sebagai manfaat. Ditambah lagi ada manfaat, yaitu menjaga nama para nabi dan mengenangnya selalu, agar tidak dilupakan, agar nama – nama dan sejarah mereka disebut di tengah masyarakat.” (Zadul Ma’ad, 2: 312)Wallahu a’lam bisshawab.Sanden, PP Hamalatul Quran, 15 Muharram 1444 HBaca Juga:Bersabar atas Musibah Kehilangan AnakFatwa: Seputar Pemberian Orang Tua kepada Anak***Penulis : Ahmad Anshori, Lc.Artikel : www.muslim.or.id🔍 Situs Islam, Hukum Jual Beli Online Dropship, Batas Nisab Zakat Mal, Pertanyaan Tentang Kafalah, Yazid Jawas BiografiTags: ide namaide nama anakide nama bayiKeluarganama anaknama bayinasihatnasihat islamrumah tangga


Bismillah.Di balik nama ada harapan dan doa untuk si buah hati. Banyak orang tua yang memberi nama anaknya dengan nama para nabi. Ada Isa, Yusuf, Daud, Muhammad, dan yang lainnya. Nama Nabi kita yang mulia, tampaknya menjadi nama nabi yang paling banyak dipakai di mana-mana saat ini. Sahabat Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu bercerita, وُلِدَ لِرَجُلٍ مِنَّا غُلَامٌ فَسَمَّاهُ مُحَمَّدًا، فَقَالَ لَهُ قَوْمُهُ : لَا نَدَعُكَ تُسَمِّي بِاسْمِ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، فَانْطَلَقَ بِابْنِهِ حَامِلَهُ عَلَى ظَهْرِهِ فَأَتَى بِهِ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ،فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللهِ ، وُلِدَ لِي غُلَامٌ فَسَمَّيْتُهُ مُحَمَّدًا فَقَالَ لِي قَوْمِي : لَا نَدَعُكَ تُسَمِّي بِاسْمِ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ،فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: تَسَمَّوْا بِاسْمِي وَلَا تَكْتَنُوا بِكُنْيَتِي ، فَإِنَّمَا أَنَا قَاسِمٌ أَقْسِمُ بَيْنَكُمْ“Ada seorang yang anaknya baru lahir, kemudian diberi nama Muhammad. Masyarakat menanggapi,‘Kami keberatan dengan nama anakmu yang sama dengan nama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.’Seraya menggendong putranya, si sahabat ini datang mengadu kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam,‘Ya Rasulullah, saya punya anak yang saya beri nama dengan Muhammad. Kemudian masyarakat berkomentar, ‘Kami keberatan dengan nama anakmu yang sama dengan nama Rasulullah shallallahu alaihi wasallam.”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menanggapi,تَسَمَّوْا بِاسْمِي وَلَا تَكْتَنُوا بِكُنْيَتِي ، فَإِنَّمَا أَنَا قَاسِمٌ أَقْسِمُ بَيْنَكُمْ‘Silahkan kalian memberi nama dengan namaku, tetapi jangan kalian berkunyah dengan kunyahku. Saya adalah Qosim (pembagi). Aku membagikan rahmat Allah di tengah kalian.'” (HR. Bukhari dan Muslim)Alhamdulillah, sebenarnya ini fenomena yang bagus. Menamai anak dengan nama para nabi dapat mendekatkan anak dan menumbuhkan cinta mereka kepada para nabi. Kemudian pula, sebagai harapan agar sang anak bisa berakhlak dan berguna sebagai berkah yang ada pada kehidupan para nabi.Perlu kita ketahui bahwa nama para nabi adalah sebaik-baik nama sebagaimana dijelaskan oleh Ibnul Qayyim rahimahullah,لَمَّا كَانَ الْأَنْبِيَاءُ سَادَاتِ بَنِي آدَمَ ، وَأَخْلَاقُهُمْ أَشْرَفَ الْأَخْلَاقِ ، وَأَعْمَالُهُمْ أَصَحَّ الْأَعْمَالِ ، كَانَتْ أَسَمَاؤُهُمْ أَشْرَفَ الْأَسْمَاءِ ، وَلَوْ لَمْ يَكُنْ فِي ذَلِكَ مِنَ الْمَصَالِحِ إِلَّا أَنَّ الِاسْمَ يُذْكَرُ بِمُسَمَّاهُ ، وَيَقْتَضِي التَّعَلُّقَ بِمَعْنَاهُ : لَكَفَى بِهِ مَصْلَحَةً ، مَعَ مَا فِي ذَلِكَ مِنْ حِفْظِ أَسْمَاءِ الْأَنْبِيَاءِ وَذِكْرِهَا ، وَأَنْ لَا تُنْسَى، وَأَنْ تُذكِّر أَسَمَاؤُهُمْ بِأَوْصَافِهِمْ وَأَحْوَالِهِمْ“Di saat para nabi adalah tokohnya bani Adam. Akhlak mereka adalah akhlak terbaik. Amalan mereka adalah amalan terbaik. Maka, nama mereka adalah nama terbaik. Andai tidak ada manfaat di balik penamaan dengan nama mereka, kecuali mengingatkan kepada sang nabi dan menjadikan hati dekat dengan nabi, maka cukuplah ini sebagai manfaat. Ditambah lagi ada manfaat, yaitu menjaga nama para nabi dan mengenangnya selalu, agar tidak dilupakan, agar nama – nama dan sejarah mereka disebut di tengah masyarakat.” (Zadul Ma’ad, 2: 312)Wallahu a’lam bisshawab.Sanden, PP Hamalatul Quran, 15 Muharram 1444 HBaca Juga:Bersabar atas Musibah Kehilangan AnakFatwa: Seputar Pemberian Orang Tua kepada Anak***Penulis : Ahmad Anshori, Lc.Artikel : www.muslim.or.id🔍 Situs Islam, Hukum Jual Beli Online Dropship, Batas Nisab Zakat Mal, Pertanyaan Tentang Kafalah, Yazid Jawas BiografiTags: ide namaide nama anakide nama bayiKeluarganama anaknama bayinasihatnasihat islamrumah tangga

Bulughul Maram – Shalat: Sudah Shalat Tiga ataukah Empat Rakaat dan Tidak Bisa Mentarjih (Menguatkan)

Bagaimana jika shalat ragu tiga ataukah empat rakaat dan tidak bisa menguatkan? Bagaimanakah solusinya? Sujud sahwinya sebelum ataukah sesudah salam?     Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani Kitab Shalat بَابُ سُجُوْدُ السَّهْوِ وَغَيْرُهُ مِنْ سُجُوْدِ التِّلاَوَةِ وَالشُّكْرِ Bab: Sujud Sahwi dan Sujud Lainnya Seperti Sujud Tilawah dan Sujud Syukur   Daftar Isi tutup 1. Sudah Shalat Tiga ataukah Empat Rakaat dan Tidak Bisa Mentarjih (Menguatkan) 2. Hadits 4/333 2.1. Faedah hadits 2.2. Referensi:   Sudah Shalat Tiga ataukah Empat Rakaat dan Tidak Bisa Mentarjih (Menguatkan) Hadits 4/333 عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «إذَاشَكَّ أَحَدُكُمْ فِي صَلاَتِهِ، فَلَمْ يَدْرِ كَمْ صَلَّى أَثَلاَثاً أَمْ أَرْبَعاً؟ فَلْيَطْرَحِ الشَّكَّ وَلْيَبْنِ عَلَى مَااسْتَيْقَنَ، ثُمَّ يَسْجُدْ سَجْدَتَيْنِ قَبْلَ أَنْ يُسَلِّمَ، فَإنْ كَانَ صَلَّى خَمْساً شَفَعْنَ لَهُ صَلاَتَهُ،وَإنْ كَانَ صَلَّى تَمَاماً كَانَتَا تَرْغِيماً لِلشَّيْطَانِ» رَوَاهُ مُسْلِمٌ. Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apabila seseorang di antara kalian ragu dalam shalat, ia tidak mengetahui apakah telah shalat tiga atau empat rakaat, maka hendaknya ia meninggalkan keraguan dan memantapkan apa yang ia yakini. Kemudian, hendaklah sujud dua kali sebelum salam. Maka bila ternyata shalat lima rakaat, genaplah shalatnya. Bila ternyata telah cukup, maka kedua sujud sahwi tadi sebagai bentuk penghinaan kepada setan.” (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 571]   Faedah hadits Hadits ini menjadi dalil bahwa jika seseorang itu ragu dalam shalat dan belum bisa menguatkan (mentarjih) salah satu dari dua pilihan, maka ia buang keraguan dan mengamalkan yang yakin yaitu yang lebih sedikit. Ia lantas menyempurnakan shalatnya, lalu melakukan sujud sahwi sebelum salam, lalu salam. Inilah pendapat dari jumhur ulama. Misalnya, jika ada yang ragu apakah ia sudah shalat dua ataukah tiga rakaat, lantas ia tidak bisa menguatkan (mentarjih) salah satunya, maka ia pilih yang paling sedikit yaitu dua rakaat, lalu ia sempurnakan shalatnya, lantas melakukan sujud sahwi sebelum salam. Jika kenyataannya, yang shalat itu melakukan lima rakaat, maka dua kali sujud untuk sujud sahwi bertujuan untuk menggenapkan shalatnya, karena yang dituntut dalam shalat Zhuhur, ‘Ashar, dan ‘Isya’ adalah genap. Maka tambahan tadi seolah-olah menggenapkan, walau kenyataannya menjadi lebih dari empat rakaat. Seandainya, shalatnya ternyata jadi sempurna, tidak ada rakaat yang kurang, maka sujud sahwi bertujuan untuk menghinakan setan. Sujud sahwi sebelum salam dilakukan ketika: (1) jika terjadi naqsh (kekurangan), sebagaimana dalam hadits Ibnu Buhainah di mana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lupa tasyahud awal dan sujud sahwi sebelum salam, (2) jika terjadi syakk (keraguan) lantas tidak bisa menguatkan (mentarjih) antara dua pilihan yang ada.   Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 3:222-223. Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayan. 1:541-542.   — Selasa sore, 18 Muharram 1444 H, 16 Agustus 2022 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbulughul maram bulughul maram macam sujud bulughul maram shalat bulughul maram sujud sahwi ragu ragu dalam shalat sujud sahwi

Bulughul Maram – Shalat: Sudah Shalat Tiga ataukah Empat Rakaat dan Tidak Bisa Mentarjih (Menguatkan)

Bagaimana jika shalat ragu tiga ataukah empat rakaat dan tidak bisa menguatkan? Bagaimanakah solusinya? Sujud sahwinya sebelum ataukah sesudah salam?     Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani Kitab Shalat بَابُ سُجُوْدُ السَّهْوِ وَغَيْرُهُ مِنْ سُجُوْدِ التِّلاَوَةِ وَالشُّكْرِ Bab: Sujud Sahwi dan Sujud Lainnya Seperti Sujud Tilawah dan Sujud Syukur   Daftar Isi tutup 1. Sudah Shalat Tiga ataukah Empat Rakaat dan Tidak Bisa Mentarjih (Menguatkan) 2. Hadits 4/333 2.1. Faedah hadits 2.2. Referensi:   Sudah Shalat Tiga ataukah Empat Rakaat dan Tidak Bisa Mentarjih (Menguatkan) Hadits 4/333 عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «إذَاشَكَّ أَحَدُكُمْ فِي صَلاَتِهِ، فَلَمْ يَدْرِ كَمْ صَلَّى أَثَلاَثاً أَمْ أَرْبَعاً؟ فَلْيَطْرَحِ الشَّكَّ وَلْيَبْنِ عَلَى مَااسْتَيْقَنَ، ثُمَّ يَسْجُدْ سَجْدَتَيْنِ قَبْلَ أَنْ يُسَلِّمَ، فَإنْ كَانَ صَلَّى خَمْساً شَفَعْنَ لَهُ صَلاَتَهُ،وَإنْ كَانَ صَلَّى تَمَاماً كَانَتَا تَرْغِيماً لِلشَّيْطَانِ» رَوَاهُ مُسْلِمٌ. Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apabila seseorang di antara kalian ragu dalam shalat, ia tidak mengetahui apakah telah shalat tiga atau empat rakaat, maka hendaknya ia meninggalkan keraguan dan memantapkan apa yang ia yakini. Kemudian, hendaklah sujud dua kali sebelum salam. Maka bila ternyata shalat lima rakaat, genaplah shalatnya. Bila ternyata telah cukup, maka kedua sujud sahwi tadi sebagai bentuk penghinaan kepada setan.” (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 571]   Faedah hadits Hadits ini menjadi dalil bahwa jika seseorang itu ragu dalam shalat dan belum bisa menguatkan (mentarjih) salah satu dari dua pilihan, maka ia buang keraguan dan mengamalkan yang yakin yaitu yang lebih sedikit. Ia lantas menyempurnakan shalatnya, lalu melakukan sujud sahwi sebelum salam, lalu salam. Inilah pendapat dari jumhur ulama. Misalnya, jika ada yang ragu apakah ia sudah shalat dua ataukah tiga rakaat, lantas ia tidak bisa menguatkan (mentarjih) salah satunya, maka ia pilih yang paling sedikit yaitu dua rakaat, lalu ia sempurnakan shalatnya, lantas melakukan sujud sahwi sebelum salam. Jika kenyataannya, yang shalat itu melakukan lima rakaat, maka dua kali sujud untuk sujud sahwi bertujuan untuk menggenapkan shalatnya, karena yang dituntut dalam shalat Zhuhur, ‘Ashar, dan ‘Isya’ adalah genap. Maka tambahan tadi seolah-olah menggenapkan, walau kenyataannya menjadi lebih dari empat rakaat. Seandainya, shalatnya ternyata jadi sempurna, tidak ada rakaat yang kurang, maka sujud sahwi bertujuan untuk menghinakan setan. Sujud sahwi sebelum salam dilakukan ketika: (1) jika terjadi naqsh (kekurangan), sebagaimana dalam hadits Ibnu Buhainah di mana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lupa tasyahud awal dan sujud sahwi sebelum salam, (2) jika terjadi syakk (keraguan) lantas tidak bisa menguatkan (mentarjih) antara dua pilihan yang ada.   Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 3:222-223. Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayan. 1:541-542.   — Selasa sore, 18 Muharram 1444 H, 16 Agustus 2022 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbulughul maram bulughul maram macam sujud bulughul maram shalat bulughul maram sujud sahwi ragu ragu dalam shalat sujud sahwi
Bagaimana jika shalat ragu tiga ataukah empat rakaat dan tidak bisa menguatkan? Bagaimanakah solusinya? Sujud sahwinya sebelum ataukah sesudah salam?     Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani Kitab Shalat بَابُ سُجُوْدُ السَّهْوِ وَغَيْرُهُ مِنْ سُجُوْدِ التِّلاَوَةِ وَالشُّكْرِ Bab: Sujud Sahwi dan Sujud Lainnya Seperti Sujud Tilawah dan Sujud Syukur   Daftar Isi tutup 1. Sudah Shalat Tiga ataukah Empat Rakaat dan Tidak Bisa Mentarjih (Menguatkan) 2. Hadits 4/333 2.1. Faedah hadits 2.2. Referensi:   Sudah Shalat Tiga ataukah Empat Rakaat dan Tidak Bisa Mentarjih (Menguatkan) Hadits 4/333 عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «إذَاشَكَّ أَحَدُكُمْ فِي صَلاَتِهِ، فَلَمْ يَدْرِ كَمْ صَلَّى أَثَلاَثاً أَمْ أَرْبَعاً؟ فَلْيَطْرَحِ الشَّكَّ وَلْيَبْنِ عَلَى مَااسْتَيْقَنَ، ثُمَّ يَسْجُدْ سَجْدَتَيْنِ قَبْلَ أَنْ يُسَلِّمَ، فَإنْ كَانَ صَلَّى خَمْساً شَفَعْنَ لَهُ صَلاَتَهُ،وَإنْ كَانَ صَلَّى تَمَاماً كَانَتَا تَرْغِيماً لِلشَّيْطَانِ» رَوَاهُ مُسْلِمٌ. Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apabila seseorang di antara kalian ragu dalam shalat, ia tidak mengetahui apakah telah shalat tiga atau empat rakaat, maka hendaknya ia meninggalkan keraguan dan memantapkan apa yang ia yakini. Kemudian, hendaklah sujud dua kali sebelum salam. Maka bila ternyata shalat lima rakaat, genaplah shalatnya. Bila ternyata telah cukup, maka kedua sujud sahwi tadi sebagai bentuk penghinaan kepada setan.” (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 571]   Faedah hadits Hadits ini menjadi dalil bahwa jika seseorang itu ragu dalam shalat dan belum bisa menguatkan (mentarjih) salah satu dari dua pilihan, maka ia buang keraguan dan mengamalkan yang yakin yaitu yang lebih sedikit. Ia lantas menyempurnakan shalatnya, lalu melakukan sujud sahwi sebelum salam, lalu salam. Inilah pendapat dari jumhur ulama. Misalnya, jika ada yang ragu apakah ia sudah shalat dua ataukah tiga rakaat, lantas ia tidak bisa menguatkan (mentarjih) salah satunya, maka ia pilih yang paling sedikit yaitu dua rakaat, lalu ia sempurnakan shalatnya, lantas melakukan sujud sahwi sebelum salam. Jika kenyataannya, yang shalat itu melakukan lima rakaat, maka dua kali sujud untuk sujud sahwi bertujuan untuk menggenapkan shalatnya, karena yang dituntut dalam shalat Zhuhur, ‘Ashar, dan ‘Isya’ adalah genap. Maka tambahan tadi seolah-olah menggenapkan, walau kenyataannya menjadi lebih dari empat rakaat. Seandainya, shalatnya ternyata jadi sempurna, tidak ada rakaat yang kurang, maka sujud sahwi bertujuan untuk menghinakan setan. Sujud sahwi sebelum salam dilakukan ketika: (1) jika terjadi naqsh (kekurangan), sebagaimana dalam hadits Ibnu Buhainah di mana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lupa tasyahud awal dan sujud sahwi sebelum salam, (2) jika terjadi syakk (keraguan) lantas tidak bisa menguatkan (mentarjih) antara dua pilihan yang ada.   Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 3:222-223. Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayan. 1:541-542.   — Selasa sore, 18 Muharram 1444 H, 16 Agustus 2022 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbulughul maram bulughul maram macam sujud bulughul maram shalat bulughul maram sujud sahwi ragu ragu dalam shalat sujud sahwi


Bagaimana jika shalat ragu tiga ataukah empat rakaat dan tidak bisa menguatkan? Bagaimanakah solusinya? Sujud sahwinya sebelum ataukah sesudah salam?     Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani Kitab Shalat بَابُ سُجُوْدُ السَّهْوِ وَغَيْرُهُ مِنْ سُجُوْدِ التِّلاَوَةِ وَالشُّكْرِ Bab: Sujud Sahwi dan Sujud Lainnya Seperti Sujud Tilawah dan Sujud Syukur   Daftar Isi tutup 1. Sudah Shalat Tiga ataukah Empat Rakaat dan Tidak Bisa Mentarjih (Menguatkan) 2. Hadits 4/333 2.1. Faedah hadits 2.2. Referensi:   Sudah Shalat Tiga ataukah Empat Rakaat dan Tidak Bisa Mentarjih (Menguatkan) Hadits 4/333 عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «إذَاشَكَّ أَحَدُكُمْ فِي صَلاَتِهِ، فَلَمْ يَدْرِ كَمْ صَلَّى أَثَلاَثاً أَمْ أَرْبَعاً؟ فَلْيَطْرَحِ الشَّكَّ وَلْيَبْنِ عَلَى مَااسْتَيْقَنَ، ثُمَّ يَسْجُدْ سَجْدَتَيْنِ قَبْلَ أَنْ يُسَلِّمَ، فَإنْ كَانَ صَلَّى خَمْساً شَفَعْنَ لَهُ صَلاَتَهُ،وَإنْ كَانَ صَلَّى تَمَاماً كَانَتَا تَرْغِيماً لِلشَّيْطَانِ» رَوَاهُ مُسْلِمٌ. Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apabila seseorang di antara kalian ragu dalam shalat, ia tidak mengetahui apakah telah shalat tiga atau empat rakaat, maka hendaknya ia meninggalkan keraguan dan memantapkan apa yang ia yakini. Kemudian, hendaklah sujud dua kali sebelum salam. Maka bila ternyata shalat lima rakaat, genaplah shalatnya. Bila ternyata telah cukup, maka kedua sujud sahwi tadi sebagai bentuk penghinaan kepada setan.” (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 571]   Faedah hadits Hadits ini menjadi dalil bahwa jika seseorang itu ragu dalam shalat dan belum bisa menguatkan (mentarjih) salah satu dari dua pilihan, maka ia buang keraguan dan mengamalkan yang yakin yaitu yang lebih sedikit. Ia lantas menyempurnakan shalatnya, lalu melakukan sujud sahwi sebelum salam, lalu salam. Inilah pendapat dari jumhur ulama. Misalnya, jika ada yang ragu apakah ia sudah shalat dua ataukah tiga rakaat, lantas ia tidak bisa menguatkan (mentarjih) salah satunya, maka ia pilih yang paling sedikit yaitu dua rakaat, lalu ia sempurnakan shalatnya, lantas melakukan sujud sahwi sebelum salam. Jika kenyataannya, yang shalat itu melakukan lima rakaat, maka dua kali sujud untuk sujud sahwi bertujuan untuk menggenapkan shalatnya, karena yang dituntut dalam shalat Zhuhur, ‘Ashar, dan ‘Isya’ adalah genap. Maka tambahan tadi seolah-olah menggenapkan, walau kenyataannya menjadi lebih dari empat rakaat. Seandainya, shalatnya ternyata jadi sempurna, tidak ada rakaat yang kurang, maka sujud sahwi bertujuan untuk menghinakan setan. Sujud sahwi sebelum salam dilakukan ketika: (1) jika terjadi naqsh (kekurangan), sebagaimana dalam hadits Ibnu Buhainah di mana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lupa tasyahud awal dan sujud sahwi sebelum salam, (2) jika terjadi syakk (keraguan) lantas tidak bisa menguatkan (mentarjih) antara dua pilihan yang ada.   Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 3:222-223. Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayan. 1:541-542.   — Selasa sore, 18 Muharram 1444 H, 16 Agustus 2022 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbulughul maram bulughul maram macam sujud bulughul maram shalat bulughul maram sujud sahwi ragu ragu dalam shalat sujud sahwi

Bulughul Maram – Shalat: Ragu dalam Shalat dan Bisa Menguatkan Pilihan, Sujud Sahwinya Bakda Salam

https://open.spotify.com/show/5y49wyjmn6WRzuF6lgOWNE Bagaimana jika ada yang ragu dalam shalat dan bisa menguatkan pilihan? Apa benar sujud sahwinya bakda salam? Bahasan ini adalah lanjutan dari bahasan sebelumnya. Baca juga: Sudah Shalat Tiga ataukah Empat Rakaat dan Tidak Bisa Mentarjih (Menguatkan)   Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani Kitab Shalat بَابُ سُجُوْدُ السَّهْوِ وَغَيْرُهُ مِنْ سُجُوْدِ التِّلاَوَةِ وَالشُّكْرِ Bab: Sujud Sahwi dan Sujud Lainnya Seperti Sujud Tilawah dan Sujud Syukur   Daftar Isi tutup 1. Ragu dalam Shalat dan Bisa Menguatkan Pilihan, Sujud Sahwi Bakda Salam 2. Hadits 5/334 2.1. Faedah hadits 2.2. Referensi:   Ragu dalam Shalat dan Bisa Menguatkan Pilihan, Sujud Sahwi Bakda Salam Hadits 5/334 عَنِ ابْنِ مَسْعُودٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: صَلَّى رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. فَلَمَّا سَلَّمَ قِيلَ لَهُ: يَا رَسُولَ اللهِ، أَحَدَثَ فِي الصَّلاَةِ شَيْءٌ؟ قَالَ: «وَمَا ذَلكَ؟» قَالُوا: صَلَّيْتَ كَذَا، قَالَ: فَثَنَى رِجْلَيْهِ وَاسْتَقْبَلَ الْقِبْلَةَ، فَسَجَدَ سَجْدَتَينِ، ثُمَّ سَلَّمَ، ثمَّ أَقْبَلَ عَلَيْنَا بِوَجْهِهِ فَقَالَ: «إنَّهُ لَوْ حَدَثَ فِي الصَّلاَةِ شَيْءٌ أَنْبَأْتُكُمْ بِهِ، وَلَكِنْ إنَّمَا أَنَا بَشَرٌ أَنسَى كَمَا تَنْسُونَ، فَإذَا نَسِيتُ فَذَكِّرُوني، وَإذَا شَكَّ أَحَدُكُمْ فِي صَلاَتِهِ فَلْيَتَحَرَّ الصَّوَابَ، فَلْيُتِمَّ عَلَيْهِ، ثُمَّ لْيَسْجُدْ سَجْدَتَيْنِ». مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ. وَفِي رِوَايَةٍ لِلْبُخَارِيِّ: «فَلْيُتِمَّ، ثُمَّ يُسَلِّمْ، ثُمَّ يَسْجُدْ»، وَلِمُسْلِمٍ: أَنَّ النَّبيَّ صلّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم َسَجَدَ سَجْدَتَي السَّهْوِ بَعْدَ السَّلاَمِ وَالْكَلاَمِ. Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah shalat, kemudian ketika beliau salam dikatakan kepadanya, ‘Wahai Rasulullah, apakah telah terjadi sesuatu di dalam shalat?’ Beliau bersabda, “Apa itu?” Mereka berkata, “Baginda shalat seperti ini, seperti itu.” Ibnu Mas’ud berkata, “Lalu beliau merapikan kedua kakinya dan menghadap kiblat lalu sujud dua kali kemudian salam. Beliau kemudian menghadap orang-orang dan bersabda, “Sesungguhnya jika terjadi sesuatu dalam shalat, aku akan beritahukan kepada kalian. Sejatinya, aku hanyalah manusia biasa seperti kalian yang dapat lupa seperti kalian. Maka apabila aku lupa, ingatkanlah aku. Apabila seseorang di antara kalian ragu dalam shalatnya, hendaknya ia meneliti benarnya, kemudian menyempurnakannya, lalu sujud dua kali.” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 401 dan Muslim, no. 572] Dalam riwayat Bukhari disebutkan, “Hendaknya menyempurnakan, lalu salam, kemudian sujud.” Menurut riwayat Imam Muslim, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sujud sahwi dua kali setelah salam dan bercakap-cakap.” [HR. Muslim, no. 572, 95]   Faedah hadits Jika seseorang shalat Zhuhur lima rakaat, maka hendaklah ia sujud sahwi setelah salam. Shalatnya itu sah. Jika seseorang shalat dengan menambah rakaat dari yang semestinya, lantas ia ingat di tengah shalat, maka ia wajib rujuk (kembali) dan sujud sahwi diperintahkan baginya, shalatnya itu sah. Tambahan ini bukan hanya berlaku pada tambahan rakaat, termasuk pula tambahan berdiri, duduk, atau sujud. Orang yang shalat, jika ia ragu dalam shalatnya dan bisa menguatkan (mentarjih) di antara dua pilihan, maka ia pilih yang benar (sangkaan kuatnya) meskipun nantinya ada penambahan ataukah pengurangan, maka ia sujud sahwi bakda salam, seperti ia ragu mengenai jumlah rakaat apakah tiga ataukah empat, maka ia sempurnakan shalatnya, lantas ia sujud sahwi bakda salam. Sujud sahwi bakda salam dilakukan ketika: (1) jika salam sebelum shalat sempurna, maka ia sempurnakan shalatnya, lalu sujud sahwi bakda salam sebagaimana keterangan dalam hadits Abu Hurairah yang telah lewat, (2) jika ragu dan bisa menguatkan (mentarjih), maka sujud sahwi dilakukan bakda salam sebagaimana keterangan hadits Ibnu Mas’ud yang sedang dibahas ini. Sujud sahwi berlaku pada shalat wajib, maupun sunnah. Ibnu ‘Abbas pernah mempraktikkan sujud sahwi setelah witirnya.   Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 3:224-226. Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayan. 1:543-544. Baca Juga: Bulughul Maram – Shalat: Lupa Tasyahud Awal dan Sudah Terlanjur Berdiri, Lanjut ataukah Balik? Bulughul Maram – Shalat: Sudah Shalat Tiga ataukah Empat Rakaat dan Tidak Bisa Mentarjih (Menguatkan) — Selasa sore, 18 Muharram 1444 H, 16 Agustus 2022 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbulughul maram bulughul maram macam sujud bulughul maram shalat bulughul maram sujud sahwi ragu ragu dalam shalat sujud sahwi

Bulughul Maram – Shalat: Ragu dalam Shalat dan Bisa Menguatkan Pilihan, Sujud Sahwinya Bakda Salam

https://open.spotify.com/show/5y49wyjmn6WRzuF6lgOWNE Bagaimana jika ada yang ragu dalam shalat dan bisa menguatkan pilihan? Apa benar sujud sahwinya bakda salam? Bahasan ini adalah lanjutan dari bahasan sebelumnya. Baca juga: Sudah Shalat Tiga ataukah Empat Rakaat dan Tidak Bisa Mentarjih (Menguatkan)   Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani Kitab Shalat بَابُ سُجُوْدُ السَّهْوِ وَغَيْرُهُ مِنْ سُجُوْدِ التِّلاَوَةِ وَالشُّكْرِ Bab: Sujud Sahwi dan Sujud Lainnya Seperti Sujud Tilawah dan Sujud Syukur   Daftar Isi tutup 1. Ragu dalam Shalat dan Bisa Menguatkan Pilihan, Sujud Sahwi Bakda Salam 2. Hadits 5/334 2.1. Faedah hadits 2.2. Referensi:   Ragu dalam Shalat dan Bisa Menguatkan Pilihan, Sujud Sahwi Bakda Salam Hadits 5/334 عَنِ ابْنِ مَسْعُودٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: صَلَّى رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. فَلَمَّا سَلَّمَ قِيلَ لَهُ: يَا رَسُولَ اللهِ، أَحَدَثَ فِي الصَّلاَةِ شَيْءٌ؟ قَالَ: «وَمَا ذَلكَ؟» قَالُوا: صَلَّيْتَ كَذَا، قَالَ: فَثَنَى رِجْلَيْهِ وَاسْتَقْبَلَ الْقِبْلَةَ، فَسَجَدَ سَجْدَتَينِ، ثُمَّ سَلَّمَ، ثمَّ أَقْبَلَ عَلَيْنَا بِوَجْهِهِ فَقَالَ: «إنَّهُ لَوْ حَدَثَ فِي الصَّلاَةِ شَيْءٌ أَنْبَأْتُكُمْ بِهِ، وَلَكِنْ إنَّمَا أَنَا بَشَرٌ أَنسَى كَمَا تَنْسُونَ، فَإذَا نَسِيتُ فَذَكِّرُوني، وَإذَا شَكَّ أَحَدُكُمْ فِي صَلاَتِهِ فَلْيَتَحَرَّ الصَّوَابَ، فَلْيُتِمَّ عَلَيْهِ، ثُمَّ لْيَسْجُدْ سَجْدَتَيْنِ». مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ. وَفِي رِوَايَةٍ لِلْبُخَارِيِّ: «فَلْيُتِمَّ، ثُمَّ يُسَلِّمْ، ثُمَّ يَسْجُدْ»، وَلِمُسْلِمٍ: أَنَّ النَّبيَّ صلّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم َسَجَدَ سَجْدَتَي السَّهْوِ بَعْدَ السَّلاَمِ وَالْكَلاَمِ. Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah shalat, kemudian ketika beliau salam dikatakan kepadanya, ‘Wahai Rasulullah, apakah telah terjadi sesuatu di dalam shalat?’ Beliau bersabda, “Apa itu?” Mereka berkata, “Baginda shalat seperti ini, seperti itu.” Ibnu Mas’ud berkata, “Lalu beliau merapikan kedua kakinya dan menghadap kiblat lalu sujud dua kali kemudian salam. Beliau kemudian menghadap orang-orang dan bersabda, “Sesungguhnya jika terjadi sesuatu dalam shalat, aku akan beritahukan kepada kalian. Sejatinya, aku hanyalah manusia biasa seperti kalian yang dapat lupa seperti kalian. Maka apabila aku lupa, ingatkanlah aku. Apabila seseorang di antara kalian ragu dalam shalatnya, hendaknya ia meneliti benarnya, kemudian menyempurnakannya, lalu sujud dua kali.” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 401 dan Muslim, no. 572] Dalam riwayat Bukhari disebutkan, “Hendaknya menyempurnakan, lalu salam, kemudian sujud.” Menurut riwayat Imam Muslim, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sujud sahwi dua kali setelah salam dan bercakap-cakap.” [HR. Muslim, no. 572, 95]   Faedah hadits Jika seseorang shalat Zhuhur lima rakaat, maka hendaklah ia sujud sahwi setelah salam. Shalatnya itu sah. Jika seseorang shalat dengan menambah rakaat dari yang semestinya, lantas ia ingat di tengah shalat, maka ia wajib rujuk (kembali) dan sujud sahwi diperintahkan baginya, shalatnya itu sah. Tambahan ini bukan hanya berlaku pada tambahan rakaat, termasuk pula tambahan berdiri, duduk, atau sujud. Orang yang shalat, jika ia ragu dalam shalatnya dan bisa menguatkan (mentarjih) di antara dua pilihan, maka ia pilih yang benar (sangkaan kuatnya) meskipun nantinya ada penambahan ataukah pengurangan, maka ia sujud sahwi bakda salam, seperti ia ragu mengenai jumlah rakaat apakah tiga ataukah empat, maka ia sempurnakan shalatnya, lantas ia sujud sahwi bakda salam. Sujud sahwi bakda salam dilakukan ketika: (1) jika salam sebelum shalat sempurna, maka ia sempurnakan shalatnya, lalu sujud sahwi bakda salam sebagaimana keterangan dalam hadits Abu Hurairah yang telah lewat, (2) jika ragu dan bisa menguatkan (mentarjih), maka sujud sahwi dilakukan bakda salam sebagaimana keterangan hadits Ibnu Mas’ud yang sedang dibahas ini. Sujud sahwi berlaku pada shalat wajib, maupun sunnah. Ibnu ‘Abbas pernah mempraktikkan sujud sahwi setelah witirnya.   Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 3:224-226. Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayan. 1:543-544. Baca Juga: Bulughul Maram – Shalat: Lupa Tasyahud Awal dan Sudah Terlanjur Berdiri, Lanjut ataukah Balik? Bulughul Maram – Shalat: Sudah Shalat Tiga ataukah Empat Rakaat dan Tidak Bisa Mentarjih (Menguatkan) — Selasa sore, 18 Muharram 1444 H, 16 Agustus 2022 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbulughul maram bulughul maram macam sujud bulughul maram shalat bulughul maram sujud sahwi ragu ragu dalam shalat sujud sahwi
https://open.spotify.com/show/5y49wyjmn6WRzuF6lgOWNE Bagaimana jika ada yang ragu dalam shalat dan bisa menguatkan pilihan? Apa benar sujud sahwinya bakda salam? Bahasan ini adalah lanjutan dari bahasan sebelumnya. Baca juga: Sudah Shalat Tiga ataukah Empat Rakaat dan Tidak Bisa Mentarjih (Menguatkan)   Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani Kitab Shalat بَابُ سُجُوْدُ السَّهْوِ وَغَيْرُهُ مِنْ سُجُوْدِ التِّلاَوَةِ وَالشُّكْرِ Bab: Sujud Sahwi dan Sujud Lainnya Seperti Sujud Tilawah dan Sujud Syukur   Daftar Isi tutup 1. Ragu dalam Shalat dan Bisa Menguatkan Pilihan, Sujud Sahwi Bakda Salam 2. Hadits 5/334 2.1. Faedah hadits 2.2. Referensi:   Ragu dalam Shalat dan Bisa Menguatkan Pilihan, Sujud Sahwi Bakda Salam Hadits 5/334 عَنِ ابْنِ مَسْعُودٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: صَلَّى رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. فَلَمَّا سَلَّمَ قِيلَ لَهُ: يَا رَسُولَ اللهِ، أَحَدَثَ فِي الصَّلاَةِ شَيْءٌ؟ قَالَ: «وَمَا ذَلكَ؟» قَالُوا: صَلَّيْتَ كَذَا، قَالَ: فَثَنَى رِجْلَيْهِ وَاسْتَقْبَلَ الْقِبْلَةَ، فَسَجَدَ سَجْدَتَينِ، ثُمَّ سَلَّمَ، ثمَّ أَقْبَلَ عَلَيْنَا بِوَجْهِهِ فَقَالَ: «إنَّهُ لَوْ حَدَثَ فِي الصَّلاَةِ شَيْءٌ أَنْبَأْتُكُمْ بِهِ، وَلَكِنْ إنَّمَا أَنَا بَشَرٌ أَنسَى كَمَا تَنْسُونَ، فَإذَا نَسِيتُ فَذَكِّرُوني، وَإذَا شَكَّ أَحَدُكُمْ فِي صَلاَتِهِ فَلْيَتَحَرَّ الصَّوَابَ، فَلْيُتِمَّ عَلَيْهِ، ثُمَّ لْيَسْجُدْ سَجْدَتَيْنِ». مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ. وَفِي رِوَايَةٍ لِلْبُخَارِيِّ: «فَلْيُتِمَّ، ثُمَّ يُسَلِّمْ، ثُمَّ يَسْجُدْ»، وَلِمُسْلِمٍ: أَنَّ النَّبيَّ صلّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم َسَجَدَ سَجْدَتَي السَّهْوِ بَعْدَ السَّلاَمِ وَالْكَلاَمِ. Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah shalat, kemudian ketika beliau salam dikatakan kepadanya, ‘Wahai Rasulullah, apakah telah terjadi sesuatu di dalam shalat?’ Beliau bersabda, “Apa itu?” Mereka berkata, “Baginda shalat seperti ini, seperti itu.” Ibnu Mas’ud berkata, “Lalu beliau merapikan kedua kakinya dan menghadap kiblat lalu sujud dua kali kemudian salam. Beliau kemudian menghadap orang-orang dan bersabda, “Sesungguhnya jika terjadi sesuatu dalam shalat, aku akan beritahukan kepada kalian. Sejatinya, aku hanyalah manusia biasa seperti kalian yang dapat lupa seperti kalian. Maka apabila aku lupa, ingatkanlah aku. Apabila seseorang di antara kalian ragu dalam shalatnya, hendaknya ia meneliti benarnya, kemudian menyempurnakannya, lalu sujud dua kali.” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 401 dan Muslim, no. 572] Dalam riwayat Bukhari disebutkan, “Hendaknya menyempurnakan, lalu salam, kemudian sujud.” Menurut riwayat Imam Muslim, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sujud sahwi dua kali setelah salam dan bercakap-cakap.” [HR. Muslim, no. 572, 95]   Faedah hadits Jika seseorang shalat Zhuhur lima rakaat, maka hendaklah ia sujud sahwi setelah salam. Shalatnya itu sah. Jika seseorang shalat dengan menambah rakaat dari yang semestinya, lantas ia ingat di tengah shalat, maka ia wajib rujuk (kembali) dan sujud sahwi diperintahkan baginya, shalatnya itu sah. Tambahan ini bukan hanya berlaku pada tambahan rakaat, termasuk pula tambahan berdiri, duduk, atau sujud. Orang yang shalat, jika ia ragu dalam shalatnya dan bisa menguatkan (mentarjih) di antara dua pilihan, maka ia pilih yang benar (sangkaan kuatnya) meskipun nantinya ada penambahan ataukah pengurangan, maka ia sujud sahwi bakda salam, seperti ia ragu mengenai jumlah rakaat apakah tiga ataukah empat, maka ia sempurnakan shalatnya, lantas ia sujud sahwi bakda salam. Sujud sahwi bakda salam dilakukan ketika: (1) jika salam sebelum shalat sempurna, maka ia sempurnakan shalatnya, lalu sujud sahwi bakda salam sebagaimana keterangan dalam hadits Abu Hurairah yang telah lewat, (2) jika ragu dan bisa menguatkan (mentarjih), maka sujud sahwi dilakukan bakda salam sebagaimana keterangan hadits Ibnu Mas’ud yang sedang dibahas ini. Sujud sahwi berlaku pada shalat wajib, maupun sunnah. Ibnu ‘Abbas pernah mempraktikkan sujud sahwi setelah witirnya.   Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 3:224-226. Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayan. 1:543-544. Baca Juga: Bulughul Maram – Shalat: Lupa Tasyahud Awal dan Sudah Terlanjur Berdiri, Lanjut ataukah Balik? Bulughul Maram – Shalat: Sudah Shalat Tiga ataukah Empat Rakaat dan Tidak Bisa Mentarjih (Menguatkan) — Selasa sore, 18 Muharram 1444 H, 16 Agustus 2022 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbulughul maram bulughul maram macam sujud bulughul maram shalat bulughul maram sujud sahwi ragu ragu dalam shalat sujud sahwi


https://open.spotify.com/show/5y49wyjmn6WRzuF6lgOWNE Bagaimana jika ada yang ragu dalam shalat dan bisa menguatkan pilihan? Apa benar sujud sahwinya bakda salam? Bahasan ini adalah lanjutan dari bahasan sebelumnya. Baca juga: Sudah Shalat Tiga ataukah Empat Rakaat dan Tidak Bisa Mentarjih (Menguatkan)   Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani Kitab Shalat بَابُ سُجُوْدُ السَّهْوِ وَغَيْرُهُ مِنْ سُجُوْدِ التِّلاَوَةِ وَالشُّكْرِ Bab: Sujud Sahwi dan Sujud Lainnya Seperti Sujud Tilawah dan Sujud Syukur   Daftar Isi tutup 1. Ragu dalam Shalat dan Bisa Menguatkan Pilihan, Sujud Sahwi Bakda Salam 2. Hadits 5/334 2.1. Faedah hadits 2.2. Referensi:   Ragu dalam Shalat dan Bisa Menguatkan Pilihan, Sujud Sahwi Bakda Salam Hadits 5/334 عَنِ ابْنِ مَسْعُودٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: صَلَّى رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. فَلَمَّا سَلَّمَ قِيلَ لَهُ: يَا رَسُولَ اللهِ، أَحَدَثَ فِي الصَّلاَةِ شَيْءٌ؟ قَالَ: «وَمَا ذَلكَ؟» قَالُوا: صَلَّيْتَ كَذَا، قَالَ: فَثَنَى رِجْلَيْهِ وَاسْتَقْبَلَ الْقِبْلَةَ، فَسَجَدَ سَجْدَتَينِ، ثُمَّ سَلَّمَ، ثمَّ أَقْبَلَ عَلَيْنَا بِوَجْهِهِ فَقَالَ: «إنَّهُ لَوْ حَدَثَ فِي الصَّلاَةِ شَيْءٌ أَنْبَأْتُكُمْ بِهِ، وَلَكِنْ إنَّمَا أَنَا بَشَرٌ أَنسَى كَمَا تَنْسُونَ، فَإذَا نَسِيتُ فَذَكِّرُوني، وَإذَا شَكَّ أَحَدُكُمْ فِي صَلاَتِهِ فَلْيَتَحَرَّ الصَّوَابَ، فَلْيُتِمَّ عَلَيْهِ، ثُمَّ لْيَسْجُدْ سَجْدَتَيْنِ». مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ. وَفِي رِوَايَةٍ لِلْبُخَارِيِّ: «فَلْيُتِمَّ، ثُمَّ يُسَلِّمْ، ثُمَّ يَسْجُدْ»، وَلِمُسْلِمٍ: أَنَّ النَّبيَّ صلّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم َسَجَدَ سَجْدَتَي السَّهْوِ بَعْدَ السَّلاَمِ وَالْكَلاَمِ. Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah shalat, kemudian ketika beliau salam dikatakan kepadanya, ‘Wahai Rasulullah, apakah telah terjadi sesuatu di dalam shalat?’ Beliau bersabda, “Apa itu?” Mereka berkata, “Baginda shalat seperti ini, seperti itu.” Ibnu Mas’ud berkata, “Lalu beliau merapikan kedua kakinya dan menghadap kiblat lalu sujud dua kali kemudian salam. Beliau kemudian menghadap orang-orang dan bersabda, “Sesungguhnya jika terjadi sesuatu dalam shalat, aku akan beritahukan kepada kalian. Sejatinya, aku hanyalah manusia biasa seperti kalian yang dapat lupa seperti kalian. Maka apabila aku lupa, ingatkanlah aku. Apabila seseorang di antara kalian ragu dalam shalatnya, hendaknya ia meneliti benarnya, kemudian menyempurnakannya, lalu sujud dua kali.” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 401 dan Muslim, no. 572] Dalam riwayat Bukhari disebutkan, “Hendaknya menyempurnakan, lalu salam, kemudian sujud.” Menurut riwayat Imam Muslim, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sujud sahwi dua kali setelah salam dan bercakap-cakap.” [HR. Muslim, no. 572, 95]   Faedah hadits Jika seseorang shalat Zhuhur lima rakaat, maka hendaklah ia sujud sahwi setelah salam. Shalatnya itu sah. Jika seseorang shalat dengan menambah rakaat dari yang semestinya, lantas ia ingat di tengah shalat, maka ia wajib rujuk (kembali) dan sujud sahwi diperintahkan baginya, shalatnya itu sah. Tambahan ini bukan hanya berlaku pada tambahan rakaat, termasuk pula tambahan berdiri, duduk, atau sujud. Orang yang shalat, jika ia ragu dalam shalatnya dan bisa menguatkan (mentarjih) di antara dua pilihan, maka ia pilih yang benar (sangkaan kuatnya) meskipun nantinya ada penambahan ataukah pengurangan, maka ia sujud sahwi bakda salam, seperti ia ragu mengenai jumlah rakaat apakah tiga ataukah empat, maka ia sempurnakan shalatnya, lantas ia sujud sahwi bakda salam. Sujud sahwi bakda salam dilakukan ketika: (1) jika salam sebelum shalat sempurna, maka ia sempurnakan shalatnya, lalu sujud sahwi bakda salam sebagaimana keterangan dalam hadits Abu Hurairah yang telah lewat, (2) jika ragu dan bisa menguatkan (mentarjih), maka sujud sahwi dilakukan bakda salam sebagaimana keterangan hadits Ibnu Mas’ud yang sedang dibahas ini. Sujud sahwi berlaku pada shalat wajib, maupun sunnah. Ibnu ‘Abbas pernah mempraktikkan sujud sahwi setelah witirnya.   Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 3:224-226. Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayan. 1:543-544. Baca Juga: Bulughul Maram – Shalat: Lupa Tasyahud Awal dan Sudah Terlanjur Berdiri, Lanjut ataukah Balik? Bulughul Maram – Shalat: Sudah Shalat Tiga ataukah Empat Rakaat dan Tidak Bisa Mentarjih (Menguatkan) — Selasa sore, 18 Muharram 1444 H, 16 Agustus 2022 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbulughul maram bulughul maram macam sujud bulughul maram shalat bulughul maram sujud sahwi ragu ragu dalam shalat sujud sahwi

Benteng Kokoh dari Segala Keburukan – Syaikh Muhammad al-Ma’yuf #NasehatUlama

Tiga surat yang agung ini, Saudara-saudara,kita membutuhkannya, bahkan sangat membutuhkannya. Ia sebagaimana surat al-Quran yang lain. Oleh sebab itulah, tiga surat ini terdapat dalam zikir-zikir,sehingga disyariatkan agar seseorang senantiasa membacanyapada zikir-zikir pagi dan sore, yang keduanya adalah ujung siang. Dengan zikir itu, Allah Subhanahu wa Ta’ala menjaga orang itu dari segala keburukan. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada Abdullah bin Khubaib, “Ucapkanlah! Wahai Abdullah!”Ia bertanya, “Apa yang harus saya ucapkan, wahai Rasulullah?” Beliau bersabda, “Ucapkanlah surat ‘Qul huwallahu Ahad …’ dan mu’awwidzatain (surat al-Falaq dan an-Nas), di pagi dan sore hari, itu akan melindungimu dari segalanya (keburukan).” “… Itu akan melindungimu dari segalanya (keburukan).”Inilah pelindung yang kuat dan benteng yang kokoh. Dengannya, Allah Subhanahu wa Ta’ala melindungi seseorang dari segala keburukan. ==== وَهَذِه السُّوَرُ الثَّلَاثُ الْعَظِيمَةُ يَا إِخْوَانُ نَحْنُ مُحْتَاجُونَ إِلَيْهَا وَبِأَمَسِّ الْحَاجَةِ إِلَيْهَا شَأْنُهَا شَأْنُ سَائِرِ الْقُرْآنِ وَلِهَذَا وَرَدَتْ فِي الْأَذْكَارِ فَيُشْرَعُ لِلْإِنْسَانِ أَنْ يُحَافِظَ عَلَيْهَا فِي أَذْكَارِ الصَّبَاحِ وَالْمَسَاءِ وَهُمَا طَرَفَا النَّهَارِ فَيَحْفَظُهُ اللهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى بِهَا مِنْ كُلِّ هَذِهِ الشُّرُورِ قَالَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِعَبْدِ اللهِ بْنِ خُبَيْبٍ قُلْ يَا عَبْدَ اللهِ قَالَ مَا أَقُولُ يَا رَسُولَ اللهِ؟ قَالَ قُلْ هُوَ اللهُ أَحَدٌ وَالْمُعَوِّذَتَيْنِ حِينَ تُصْبِحُ وَحِينَ تُمْسِي تَكْفِيكَ مِنْ كُلِّ شَيْءٍ تَكْفِيكَ مِنْ كُلِّ شَيْءٍ حِرْزٌ مَكِيْنٌ وَحِصْنٌ عَظِيمٌ يَحْفَظُ اللهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى بِهِ الْإِنْسَانَ مِنْ كُلِّ شَيْءٍ KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28

Benteng Kokoh dari Segala Keburukan – Syaikh Muhammad al-Ma’yuf #NasehatUlama

Tiga surat yang agung ini, Saudara-saudara,kita membutuhkannya, bahkan sangat membutuhkannya. Ia sebagaimana surat al-Quran yang lain. Oleh sebab itulah, tiga surat ini terdapat dalam zikir-zikir,sehingga disyariatkan agar seseorang senantiasa membacanyapada zikir-zikir pagi dan sore, yang keduanya adalah ujung siang. Dengan zikir itu, Allah Subhanahu wa Ta’ala menjaga orang itu dari segala keburukan. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada Abdullah bin Khubaib, “Ucapkanlah! Wahai Abdullah!”Ia bertanya, “Apa yang harus saya ucapkan, wahai Rasulullah?” Beliau bersabda, “Ucapkanlah surat ‘Qul huwallahu Ahad …’ dan mu’awwidzatain (surat al-Falaq dan an-Nas), di pagi dan sore hari, itu akan melindungimu dari segalanya (keburukan).” “… Itu akan melindungimu dari segalanya (keburukan).”Inilah pelindung yang kuat dan benteng yang kokoh. Dengannya, Allah Subhanahu wa Ta’ala melindungi seseorang dari segala keburukan. ==== وَهَذِه السُّوَرُ الثَّلَاثُ الْعَظِيمَةُ يَا إِخْوَانُ نَحْنُ مُحْتَاجُونَ إِلَيْهَا وَبِأَمَسِّ الْحَاجَةِ إِلَيْهَا شَأْنُهَا شَأْنُ سَائِرِ الْقُرْآنِ وَلِهَذَا وَرَدَتْ فِي الْأَذْكَارِ فَيُشْرَعُ لِلْإِنْسَانِ أَنْ يُحَافِظَ عَلَيْهَا فِي أَذْكَارِ الصَّبَاحِ وَالْمَسَاءِ وَهُمَا طَرَفَا النَّهَارِ فَيَحْفَظُهُ اللهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى بِهَا مِنْ كُلِّ هَذِهِ الشُّرُورِ قَالَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِعَبْدِ اللهِ بْنِ خُبَيْبٍ قُلْ يَا عَبْدَ اللهِ قَالَ مَا أَقُولُ يَا رَسُولَ اللهِ؟ قَالَ قُلْ هُوَ اللهُ أَحَدٌ وَالْمُعَوِّذَتَيْنِ حِينَ تُصْبِحُ وَحِينَ تُمْسِي تَكْفِيكَ مِنْ كُلِّ شَيْءٍ تَكْفِيكَ مِنْ كُلِّ شَيْءٍ حِرْزٌ مَكِيْنٌ وَحِصْنٌ عَظِيمٌ يَحْفَظُ اللهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى بِهِ الْإِنْسَانَ مِنْ كُلِّ شَيْءٍ KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28
Tiga surat yang agung ini, Saudara-saudara,kita membutuhkannya, bahkan sangat membutuhkannya. Ia sebagaimana surat al-Quran yang lain. Oleh sebab itulah, tiga surat ini terdapat dalam zikir-zikir,sehingga disyariatkan agar seseorang senantiasa membacanyapada zikir-zikir pagi dan sore, yang keduanya adalah ujung siang. Dengan zikir itu, Allah Subhanahu wa Ta’ala menjaga orang itu dari segala keburukan. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada Abdullah bin Khubaib, “Ucapkanlah! Wahai Abdullah!”Ia bertanya, “Apa yang harus saya ucapkan, wahai Rasulullah?” Beliau bersabda, “Ucapkanlah surat ‘Qul huwallahu Ahad …’ dan mu’awwidzatain (surat al-Falaq dan an-Nas), di pagi dan sore hari, itu akan melindungimu dari segalanya (keburukan).” “… Itu akan melindungimu dari segalanya (keburukan).”Inilah pelindung yang kuat dan benteng yang kokoh. Dengannya, Allah Subhanahu wa Ta’ala melindungi seseorang dari segala keburukan. ==== وَهَذِه السُّوَرُ الثَّلَاثُ الْعَظِيمَةُ يَا إِخْوَانُ نَحْنُ مُحْتَاجُونَ إِلَيْهَا وَبِأَمَسِّ الْحَاجَةِ إِلَيْهَا شَأْنُهَا شَأْنُ سَائِرِ الْقُرْآنِ وَلِهَذَا وَرَدَتْ فِي الْأَذْكَارِ فَيُشْرَعُ لِلْإِنْسَانِ أَنْ يُحَافِظَ عَلَيْهَا فِي أَذْكَارِ الصَّبَاحِ وَالْمَسَاءِ وَهُمَا طَرَفَا النَّهَارِ فَيَحْفَظُهُ اللهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى بِهَا مِنْ كُلِّ هَذِهِ الشُّرُورِ قَالَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِعَبْدِ اللهِ بْنِ خُبَيْبٍ قُلْ يَا عَبْدَ اللهِ قَالَ مَا أَقُولُ يَا رَسُولَ اللهِ؟ قَالَ قُلْ هُوَ اللهُ أَحَدٌ وَالْمُعَوِّذَتَيْنِ حِينَ تُصْبِحُ وَحِينَ تُمْسِي تَكْفِيكَ مِنْ كُلِّ شَيْءٍ تَكْفِيكَ مِنْ كُلِّ شَيْءٍ حِرْزٌ مَكِيْنٌ وَحِصْنٌ عَظِيمٌ يَحْفَظُ اللهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى بِهِ الْإِنْسَانَ مِنْ كُلِّ شَيْءٍ KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28


Tiga surat yang agung ini, Saudara-saudara,kita membutuhkannya, bahkan sangat membutuhkannya. Ia sebagaimana surat al-Quran yang lain. Oleh sebab itulah, tiga surat ini terdapat dalam zikir-zikir,sehingga disyariatkan agar seseorang senantiasa membacanyapada zikir-zikir pagi dan sore, yang keduanya adalah ujung siang. Dengan zikir itu, Allah Subhanahu wa Ta’ala menjaga orang itu dari segala keburukan. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada Abdullah bin Khubaib, “Ucapkanlah! Wahai Abdullah!”Ia bertanya, “Apa yang harus saya ucapkan, wahai Rasulullah?” Beliau bersabda, “Ucapkanlah surat ‘Qul huwallahu Ahad …’ dan mu’awwidzatain (surat al-Falaq dan an-Nas), di pagi dan sore hari, itu akan melindungimu dari segalanya (keburukan).” “… Itu akan melindungimu dari segalanya (keburukan).”Inilah pelindung yang kuat dan benteng yang kokoh. Dengannya, Allah Subhanahu wa Ta’ala melindungi seseorang dari segala keburukan. ==== وَهَذِه السُّوَرُ الثَّلَاثُ الْعَظِيمَةُ يَا إِخْوَانُ نَحْنُ مُحْتَاجُونَ إِلَيْهَا وَبِأَمَسِّ الْحَاجَةِ إِلَيْهَا شَأْنُهَا شَأْنُ سَائِرِ الْقُرْآنِ وَلِهَذَا وَرَدَتْ فِي الْأَذْكَارِ فَيُشْرَعُ لِلْإِنْسَانِ أَنْ يُحَافِظَ عَلَيْهَا فِي أَذْكَارِ الصَّبَاحِ وَالْمَسَاءِ وَهُمَا طَرَفَا النَّهَارِ فَيَحْفَظُهُ اللهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى بِهَا مِنْ كُلِّ هَذِهِ الشُّرُورِ قَالَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِعَبْدِ اللهِ بْنِ خُبَيْبٍ قُلْ يَا عَبْدَ اللهِ قَالَ مَا أَقُولُ يَا رَسُولَ اللهِ؟ قَالَ قُلْ هُوَ اللهُ أَحَدٌ وَالْمُعَوِّذَتَيْنِ حِينَ تُصْبِحُ وَحِينَ تُمْسِي تَكْفِيكَ مِنْ كُلِّ شَيْءٍ تَكْفِيكَ مِنْ كُلِّ شَيْءٍ حِرْزٌ مَكِيْنٌ وَحِصْنٌ عَظِيمٌ يَحْفَظُ اللهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى بِهِ الْإِنْسَانَ مِنْ كُلِّ شَيْءٍ KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28

Laporan Produksi Yufid Bulan Juli 2022

Yufid adalah tim kreatif yang berada di bawah naungan Yayasan Yufid Network, sebuah yayasan non-profit yang memiliki misi membuat dan menyediakan konten pendidikan dan dakwah secara gratis untuk semua kalangan masyarakat. Selama lebih dari 12 tahun, dengan izin Allah, Yufid telah ikut andil dalam perkembangan dakwah Islam, terutama di dunia digital. Yufid mempunyai beberapa channel di YouTube, yaitu Yufid.TV, Yufid EDU, dan Yufid Kids, yang hingga saat ini sudah ada lebih dari 16.000 (enam belas ribu) video yang sudah dipublikasikan dan dapat dinikmati oleh seluruh umat muslim di dunia secara GRATIS. Total subscribers dari channel-channel tersebut juga telah mencapai lebih dari 4 juta subscribers, dan seluruh video yang ada telah ditonton sebanyak 633 juta kali.  Selain di YouTube, Yufid juga memiliki beberapa website yang telah menyediakan hampir 10.000 (sepuluh ribu) artikel yang tersebar di berbagai website yang berada di bawah naungan Yufid, seperti konsultasisyariah.com, kisahmuslim.com, khotbahjumat.com, kajian.net, dll. Semua pencapaian ini adalah karunia dari Allah. Mulai awal tahun 2022, kami Tim Yufid mencoba memberikan sebuah laporan produktivitas bulanan agar para pemirsa dapat mengetahui berbagai project dan perkembangan produksi dari Yufid itu sendiri, karena sejatinya Yufid merupakan sebuah wadah kreativitas yang dimiliki bersama.  1. Channel YouTube YUFID.TV  (https://www.youtube.com/yufid) Jumlah Video : 15.119Jumlah Subscribers :  3.551.054Total Tayangan Video (Total Views) :  564.635.005Rata-rata Produksi Perbulan : 110 videoTayangan Video/Bulan Juli (Views/Month) : 10.890.805Jam Tayang Video/Bulan Juli (Watch time/Month) : 1.543.756 JamPenambahan Subscribers : 48.826 Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Juli 2022 channel Yufid.TV telah mempublikasikan 168 video. 2. Channel YouTube YUFID EDU  (https://www.youtube.com/yufidedu) Jumlah Video : 1.619Jumlah Subscribers :  269.743Total Tayangan Video (Total Views) :  18.083.908Rata-rata Produksi Perbulan : 15 videoTayangan Video/Bulan Juli (Views/Month) : 158.707Jam Tayang Video/Bulan Juli (Watch time/Month) : 8.462 JamPenambahan Subscribers : 2.044 Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Juli 2022 channel Yufid EDU telah mempublikasikan 57 video. 3. Channel YouTube YUFID KIDS (https://www.youtube.com/yufidkids) Jumlah Video : 70Jumlah Subscribers :  274.070Total Tayangan Video (Total Views) :  74.046.419Rata-rata Produksi Perbulan : 1 videoTayangan Video/Bulan Juli (Views/Month) : 2.546.867Jam Tayang Video/Bulan Juli (Watch time/Month) : 160.779 JamPenambahan Subscribers : 6.327 Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Juli 2022 channel Yufid Kids telah mempublikasikan 1 video.  Untuk memproduksi video Yufid Kids membutuhkan waktu yang lebih panjang dan pekerjaan yang lebih kompleks, namun sejak awal produksi hingga video dipublikasikan tim tetap bekerja setiap harinya.  4. Channel YouTube Dunia Mengaji  (https://www.youtube.com/channel/UCY17jHxhMDhFhBYKNr7aCew) Channel Dunia Mengaji adalah untuk menampung video-video yang secara kualitas pengambilan gambar dan kualitas gambar jauh di bawah standar Yufid.TV, agar konten dakwah tetap bisa dinikmati oleh pemirsa. Jumlah Video : 272Jumlah Subscribers : 4.083Total Tayangan Video (Total Views) : 410.150Rata-rata Produksi Perbulan : 3 video/bulanTayangan Video/Bulan Juli (Views/Month) : 3.182Jam Tayang Video/Bulan Juli (Watch time/Month) : 594 JamPenambahan Subscribers : 36 5. Channel YouTube العلم نور (https://www.youtube.com/channel/UCLFxhG3-8bloS720P9YXKcQ) Jumlah Video : 339Jumlah Subscribers : 26.400Total Tayangan Video (Total Views) : 1.083.911Rata-rata Produksi Perbulan : 7 video/bulanTayangan Video/Bulan Juli (Views/Month) : 18.588Jam Tayang Video/Bulan Juli (Watch time/Month) :  JamPenambahan Subscribers Perbulan : 500 6. Instagram Yufid TV  (https://www.instagram.com/yufid.tv/) Total Konten : 2.832Total Pengikut : 1.125.417Rata-Rata Produksi : 46 Konten/bulanPenambahan Follower : 9.231 Yufid TV mulai memanfaatkan media instagram sejak tahun 2015. Sejak tahun 2022, instagram Yufid.TV dan Yufid Network insya Allah akan memposting konten setiap hari minimal 2 postingan, jadi rata-rata dari kedua akun tersebut dapat memproduksi yaitu 60 konten perbulannya. Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Juli 2022 akun Instagram Yufid TV telah memposting 63 konten. 7. Instagram Yufid Network  (https://www.instagram.com/yufid/) Total Konten : 2.853Total Pengikut : 488.386Rata-Rata Produksi : 46 Konten/bulanPenambahan Follower : 4.535 Pertama kali Yufid memanfaatkan media instagram memiliki nama Yufid Network yaitu sejak tahun 2013, sebelum akhirnya di buatlah akun Yufid.TV agar lebih dikenal seiring dengan berkembangnya channel YouTube Yufid.TV. Mulai tahun 2022, instagram Yufid.TV dan Yufid Network insya Allah akan memposting konten setiap hari minimal 2 postingan, jadi rata-rata dari kedua akun tersebut dapat memproduksi yaitu 60 konten per bulannya.  8. Video Nasehat Ulama Salah satu project yang dikerjakan oleh tim Yufid.TV yaitu video Nasehat Ulama. Video pendek namun penuh dengan faedah berisi penggalan-penggalan nasehat yang disampaikan ulama-ulama terkemuka. Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Juli 2022 video Nasehat Ulama telah dipublikasikan sebanyak 30 video. 9. Video Motion Graphic & Yufid Kids Project unggulan lainnya dari Yufid.TV yaitu pembuatan video animasi motion graphic dan video Yufid Kids. Project motion graphic Yufid.TV memproduksi video-video berkualitas yang memadukan antara pemilihan tema yang tepat berupa potongan-potongan nasehat dari para ustadz atau ceramah-ceramah pendek yang diilustrasikan dalam bentuk animasi yang menarik. Sedangkan video Yufid Kids mengemas materi-materi pendidikan untuk anak yang disajikan dengan gambar animasi anak sehingga membuat anak-anak kita lebih bersemangat dalam mempelajarinya. Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Juli 2022, video Motion Graphic dan Yufid Kids telah mempublikasikan 2 video.  Untuk memproduksi video Motion Graphic dan Yufid Kids membutuhkan waktu yang lebih panjang dan pekerjaan yang lebih kompleks, namun sejak awal produksi hingga video dipublikasikan tim tetap bekerja setiap harinya.  10. Website KonsultasiSyariah.com  (https://konsultasisyariah.com/) KonsultasiSyariah.com adalah sebuah website yang menyajikan berbagai tanya jawab seputar permasalahan kehidupan sehari-hari. Pembahasan kasus dan jawaban dipaparkan secara jelas dan ilmiah, berdasarkan dalil Al-Quran dan Sunnah serta keterangan para ulama. Hingga saat ini, website tersebut telah menuliskan 4752 artikel yang berisi materi-materi permasalahan agama yang telah dijawab oleh para asatidz. Artikel dalam website KonsultasiSyariah.com juga kami tuangkan ke dalam bentuk audio visual dengan teknik typography dan dibantu oleh pengisi suara (voice over) yang telah memproduksi 1702 audio dan rata-rata menghasilkan 28 audio per bulan yang siap dimasukkan ke dalam project video Poster Dakwah Yufid.TV di YouTube. Dalam sebulan terakhir yaitu bulan Juli 2022, website KonsultasiSyariah.com telah mempublikasikan 21 artikel.  11. Website KisahMuslim.com  (https://kisahmuslim.com/) KisahMuslim.com berisi kumpulan kisah para Nabi dan Rasul, kisah para sahabat Nabi, kisah orang-orang shalih terdahulu, biografi ulama, dan berbagai kisah yang penuh hikmah. Dalam website tersebut sudah ada 1049 artikel yang banyak kita ambil pelajarannya. Dalam sebulan terakhir yaitu bulan Juli 2022, website KisahMuslim.com telah mempublikasikan 1 artikel. 12.  Website KhotbahJumat.com  (https://khotbahjumat.com/) KhotbahJumat.com berisi materi-materi khutbah yang bisa kita gunakan untuk mengisi khotbah pada ibadah Shalat Jumat, terdapat 1166 artikel hingga saat ini, yang sangat bermanfaat untuk para khatib dan da’i yang mengisi khutbah jumat.  Dalam sebulan terakhir yaitu bulan Juli 2022, website KhotbahJumat.com telah mempublikasikan 5 artikel.  13. Website PengusahaMuslim.com  (https://pengusahamuslim.com/) PengusahaMuslim.com merupakan sebuah website yang mengupas seluk beluk dunia usaha dan bisnis guna membantu terbentuknya pengusaha muslim baik secara ekonomi maupun agamanya, yang pada akhirnya menjadi kesatuan kuat dalam memperjuangkan kemaslahatan umat Islam dan memajukan perekonomian Indonesia. Terdapat 2466 artikel dalam website tersebut yang dapat membantu Anda menjadi seorang pengusaha yang sukses, tidak hanya di dunia, namun kesuksesan tersebut abadi hingga ke negeri akhirat. Dalam sebulan terakhir yaitu bulan Juni 2022, website PengusahaMuslim.com telah mempublikasikan 1 artikel.  14. Website Kajian.net  (https://kajian.net/) Kajian.net adalah situs koleksi audio ceramah berbahasa Indonesia terlengkap dari ustadz-ustadz Ahlussunnah wal Jamaah, audio bacaan doa dan hadits berformat mp3, serta software islami dan e-Book kitab-kitab para ulama besar. Total audio yang tersedia dalam website kajian.net hingga bulan Juli 2022 yaitu 22.001 file mp3. Website Kajian.net bercita-cita sebagai gudang podcast kumpulan audio MP3 ceramah terlengkap yang dapat di download secara gratis dengan harapan dapat memudahkan Anda belajar hukum agama Islam dan aqidah Islam yang benar berdasarkan Al-Quran dan Sunnah yang sesuai dengan pemahaman salafush sholeh. Kami juga rutin mengupload audio MP3 seluruh kajian Yufid ke platform SoundCloud, Anda dapat mengaksesnya melalui https://soundcloud.com/kajiannet, yang pada bulan Juli 2022 ini saja telah didengarkan 37.692 kali dan telah di download sebanyak 1.636 file audio.  15. Project Terjemahan Project ini bertujuan menerjemahkan konten dakwah, baik itu artikel, buku, dan ceramah para ulama. Konten dakwah yang aslinya berbahasa Arab diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Kemudian, konten yang sudah diterjemahkan tersebut diolah kembali menjadi konten video, mp3, e-book, dan artikel di website.  Sejak memulai project ini pada tahun 2018, tim penerjemah Yufid telah menerjemahkan 1,5 juta lebih kata dengan rata-rata produksi per bulan 38 ribu kata. Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Juli 2022, project terjemahan ini telah memproduksi 71.720 kata. 16.  Perekaman Artikel Menjadi Audio Program ini adalah merekam seluruh artikel yang dipublikasikan di website-website Yufid seperti KonsultasiSyariah.com dan KisahMuslim.com ke dalam bentuk audio. Program ini bertujuan untuk memudahkan kaum muslimin mengakses konten dakwah dalam bentuk audio, terutama bagi mereka yang sibuk sehingga tidak ada kesempatan untuk membaca artikel. Mereka dapat mendengarkan audio yang sudah Yufid rekam sambil mereka beraktivitas, semisal di kendaraan, sambil bekerja, berolahraga, dan lain-lain. Total artikel yang sudah direkam menjadi audio sejak pertama dimulai program ini tahun 2017 yaitu 1.702 artikel dengan total durasi audio 122 jam, dan audio yang direkam sebulan terakhir bulan Juli 2022 yaitu 29 artikel dengan jumlah durasi 3,5 jam. 17. Pengelolaan Server Yufid mengelola tujuh server yang di dalamnya berisi website-website dakwah, ada server khusus untuk website Yufid, website yang telah dijelaskan pada point-point diatas hanya sebagian kecil dari website yang kami kelola, yaitu berjumlah 29 website dalam satu server tersebut. Selain itu terdapat juga website para ulama yang diletakkan di server yang berbeda dari server Yufid, ada pula website-website dakwah, streaming radio dll. Dari ketujuh server yang Yufid kelola kurang lebih terdapat 107 website yang masih aktif hingga saat ini. 🔍 Urutan Wali Nikah, Memotong Rambut Saat Haid, Hukum Imunisasi Menurut Ulama Salaf, Berapa Ayat Surat Al Kahfi Yang Dibaca Pada Hari Jumat, Arti Kodam, Syarat Penyembelihan Hewan Visited 1 times, 1 visit(s) today Post Views: 199 QRIS donasi Yufid

Laporan Produksi Yufid Bulan Juli 2022

Yufid adalah tim kreatif yang berada di bawah naungan Yayasan Yufid Network, sebuah yayasan non-profit yang memiliki misi membuat dan menyediakan konten pendidikan dan dakwah secara gratis untuk semua kalangan masyarakat. Selama lebih dari 12 tahun, dengan izin Allah, Yufid telah ikut andil dalam perkembangan dakwah Islam, terutama di dunia digital. Yufid mempunyai beberapa channel di YouTube, yaitu Yufid.TV, Yufid EDU, dan Yufid Kids, yang hingga saat ini sudah ada lebih dari 16.000 (enam belas ribu) video yang sudah dipublikasikan dan dapat dinikmati oleh seluruh umat muslim di dunia secara GRATIS. Total subscribers dari channel-channel tersebut juga telah mencapai lebih dari 4 juta subscribers, dan seluruh video yang ada telah ditonton sebanyak 633 juta kali.  Selain di YouTube, Yufid juga memiliki beberapa website yang telah menyediakan hampir 10.000 (sepuluh ribu) artikel yang tersebar di berbagai website yang berada di bawah naungan Yufid, seperti konsultasisyariah.com, kisahmuslim.com, khotbahjumat.com, kajian.net, dll. Semua pencapaian ini adalah karunia dari Allah. Mulai awal tahun 2022, kami Tim Yufid mencoba memberikan sebuah laporan produktivitas bulanan agar para pemirsa dapat mengetahui berbagai project dan perkembangan produksi dari Yufid itu sendiri, karena sejatinya Yufid merupakan sebuah wadah kreativitas yang dimiliki bersama.  1. Channel YouTube YUFID.TV  (https://www.youtube.com/yufid) Jumlah Video : 15.119Jumlah Subscribers :  3.551.054Total Tayangan Video (Total Views) :  564.635.005Rata-rata Produksi Perbulan : 110 videoTayangan Video/Bulan Juli (Views/Month) : 10.890.805Jam Tayang Video/Bulan Juli (Watch time/Month) : 1.543.756 JamPenambahan Subscribers : 48.826 Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Juli 2022 channel Yufid.TV telah mempublikasikan 168 video. 2. Channel YouTube YUFID EDU  (https://www.youtube.com/yufidedu) Jumlah Video : 1.619Jumlah Subscribers :  269.743Total Tayangan Video (Total Views) :  18.083.908Rata-rata Produksi Perbulan : 15 videoTayangan Video/Bulan Juli (Views/Month) : 158.707Jam Tayang Video/Bulan Juli (Watch time/Month) : 8.462 JamPenambahan Subscribers : 2.044 Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Juli 2022 channel Yufid EDU telah mempublikasikan 57 video. 3. Channel YouTube YUFID KIDS (https://www.youtube.com/yufidkids) Jumlah Video : 70Jumlah Subscribers :  274.070Total Tayangan Video (Total Views) :  74.046.419Rata-rata Produksi Perbulan : 1 videoTayangan Video/Bulan Juli (Views/Month) : 2.546.867Jam Tayang Video/Bulan Juli (Watch time/Month) : 160.779 JamPenambahan Subscribers : 6.327 Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Juli 2022 channel Yufid Kids telah mempublikasikan 1 video.  Untuk memproduksi video Yufid Kids membutuhkan waktu yang lebih panjang dan pekerjaan yang lebih kompleks, namun sejak awal produksi hingga video dipublikasikan tim tetap bekerja setiap harinya.  4. Channel YouTube Dunia Mengaji  (https://www.youtube.com/channel/UCY17jHxhMDhFhBYKNr7aCew) Channel Dunia Mengaji adalah untuk menampung video-video yang secara kualitas pengambilan gambar dan kualitas gambar jauh di bawah standar Yufid.TV, agar konten dakwah tetap bisa dinikmati oleh pemirsa. Jumlah Video : 272Jumlah Subscribers : 4.083Total Tayangan Video (Total Views) : 410.150Rata-rata Produksi Perbulan : 3 video/bulanTayangan Video/Bulan Juli (Views/Month) : 3.182Jam Tayang Video/Bulan Juli (Watch time/Month) : 594 JamPenambahan Subscribers : 36 5. Channel YouTube العلم نور (https://www.youtube.com/channel/UCLFxhG3-8bloS720P9YXKcQ) Jumlah Video : 339Jumlah Subscribers : 26.400Total Tayangan Video (Total Views) : 1.083.911Rata-rata Produksi Perbulan : 7 video/bulanTayangan Video/Bulan Juli (Views/Month) : 18.588Jam Tayang Video/Bulan Juli (Watch time/Month) :  JamPenambahan Subscribers Perbulan : 500 6. Instagram Yufid TV  (https://www.instagram.com/yufid.tv/) Total Konten : 2.832Total Pengikut : 1.125.417Rata-Rata Produksi : 46 Konten/bulanPenambahan Follower : 9.231 Yufid TV mulai memanfaatkan media instagram sejak tahun 2015. Sejak tahun 2022, instagram Yufid.TV dan Yufid Network insya Allah akan memposting konten setiap hari minimal 2 postingan, jadi rata-rata dari kedua akun tersebut dapat memproduksi yaitu 60 konten perbulannya. Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Juli 2022 akun Instagram Yufid TV telah memposting 63 konten. 7. Instagram Yufid Network  (https://www.instagram.com/yufid/) Total Konten : 2.853Total Pengikut : 488.386Rata-Rata Produksi : 46 Konten/bulanPenambahan Follower : 4.535 Pertama kali Yufid memanfaatkan media instagram memiliki nama Yufid Network yaitu sejak tahun 2013, sebelum akhirnya di buatlah akun Yufid.TV agar lebih dikenal seiring dengan berkembangnya channel YouTube Yufid.TV. Mulai tahun 2022, instagram Yufid.TV dan Yufid Network insya Allah akan memposting konten setiap hari minimal 2 postingan, jadi rata-rata dari kedua akun tersebut dapat memproduksi yaitu 60 konten per bulannya.  8. Video Nasehat Ulama Salah satu project yang dikerjakan oleh tim Yufid.TV yaitu video Nasehat Ulama. Video pendek namun penuh dengan faedah berisi penggalan-penggalan nasehat yang disampaikan ulama-ulama terkemuka. Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Juli 2022 video Nasehat Ulama telah dipublikasikan sebanyak 30 video. 9. Video Motion Graphic & Yufid Kids Project unggulan lainnya dari Yufid.TV yaitu pembuatan video animasi motion graphic dan video Yufid Kids. Project motion graphic Yufid.TV memproduksi video-video berkualitas yang memadukan antara pemilihan tema yang tepat berupa potongan-potongan nasehat dari para ustadz atau ceramah-ceramah pendek yang diilustrasikan dalam bentuk animasi yang menarik. Sedangkan video Yufid Kids mengemas materi-materi pendidikan untuk anak yang disajikan dengan gambar animasi anak sehingga membuat anak-anak kita lebih bersemangat dalam mempelajarinya. Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Juli 2022, video Motion Graphic dan Yufid Kids telah mempublikasikan 2 video.  Untuk memproduksi video Motion Graphic dan Yufid Kids membutuhkan waktu yang lebih panjang dan pekerjaan yang lebih kompleks, namun sejak awal produksi hingga video dipublikasikan tim tetap bekerja setiap harinya.  10. Website KonsultasiSyariah.com  (https://konsultasisyariah.com/) KonsultasiSyariah.com adalah sebuah website yang menyajikan berbagai tanya jawab seputar permasalahan kehidupan sehari-hari. Pembahasan kasus dan jawaban dipaparkan secara jelas dan ilmiah, berdasarkan dalil Al-Quran dan Sunnah serta keterangan para ulama. Hingga saat ini, website tersebut telah menuliskan 4752 artikel yang berisi materi-materi permasalahan agama yang telah dijawab oleh para asatidz. Artikel dalam website KonsultasiSyariah.com juga kami tuangkan ke dalam bentuk audio visual dengan teknik typography dan dibantu oleh pengisi suara (voice over) yang telah memproduksi 1702 audio dan rata-rata menghasilkan 28 audio per bulan yang siap dimasukkan ke dalam project video Poster Dakwah Yufid.TV di YouTube. Dalam sebulan terakhir yaitu bulan Juli 2022, website KonsultasiSyariah.com telah mempublikasikan 21 artikel.  11. Website KisahMuslim.com  (https://kisahmuslim.com/) KisahMuslim.com berisi kumpulan kisah para Nabi dan Rasul, kisah para sahabat Nabi, kisah orang-orang shalih terdahulu, biografi ulama, dan berbagai kisah yang penuh hikmah. Dalam website tersebut sudah ada 1049 artikel yang banyak kita ambil pelajarannya. Dalam sebulan terakhir yaitu bulan Juli 2022, website KisahMuslim.com telah mempublikasikan 1 artikel. 12.  Website KhotbahJumat.com  (https://khotbahjumat.com/) KhotbahJumat.com berisi materi-materi khutbah yang bisa kita gunakan untuk mengisi khotbah pada ibadah Shalat Jumat, terdapat 1166 artikel hingga saat ini, yang sangat bermanfaat untuk para khatib dan da’i yang mengisi khutbah jumat.  Dalam sebulan terakhir yaitu bulan Juli 2022, website KhotbahJumat.com telah mempublikasikan 5 artikel.  13. Website PengusahaMuslim.com  (https://pengusahamuslim.com/) PengusahaMuslim.com merupakan sebuah website yang mengupas seluk beluk dunia usaha dan bisnis guna membantu terbentuknya pengusaha muslim baik secara ekonomi maupun agamanya, yang pada akhirnya menjadi kesatuan kuat dalam memperjuangkan kemaslahatan umat Islam dan memajukan perekonomian Indonesia. Terdapat 2466 artikel dalam website tersebut yang dapat membantu Anda menjadi seorang pengusaha yang sukses, tidak hanya di dunia, namun kesuksesan tersebut abadi hingga ke negeri akhirat. Dalam sebulan terakhir yaitu bulan Juni 2022, website PengusahaMuslim.com telah mempublikasikan 1 artikel.  14. Website Kajian.net  (https://kajian.net/) Kajian.net adalah situs koleksi audio ceramah berbahasa Indonesia terlengkap dari ustadz-ustadz Ahlussunnah wal Jamaah, audio bacaan doa dan hadits berformat mp3, serta software islami dan e-Book kitab-kitab para ulama besar. Total audio yang tersedia dalam website kajian.net hingga bulan Juli 2022 yaitu 22.001 file mp3. Website Kajian.net bercita-cita sebagai gudang podcast kumpulan audio MP3 ceramah terlengkap yang dapat di download secara gratis dengan harapan dapat memudahkan Anda belajar hukum agama Islam dan aqidah Islam yang benar berdasarkan Al-Quran dan Sunnah yang sesuai dengan pemahaman salafush sholeh. Kami juga rutin mengupload audio MP3 seluruh kajian Yufid ke platform SoundCloud, Anda dapat mengaksesnya melalui https://soundcloud.com/kajiannet, yang pada bulan Juli 2022 ini saja telah didengarkan 37.692 kali dan telah di download sebanyak 1.636 file audio.  15. Project Terjemahan Project ini bertujuan menerjemahkan konten dakwah, baik itu artikel, buku, dan ceramah para ulama. Konten dakwah yang aslinya berbahasa Arab diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Kemudian, konten yang sudah diterjemahkan tersebut diolah kembali menjadi konten video, mp3, e-book, dan artikel di website.  Sejak memulai project ini pada tahun 2018, tim penerjemah Yufid telah menerjemahkan 1,5 juta lebih kata dengan rata-rata produksi per bulan 38 ribu kata. Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Juli 2022, project terjemahan ini telah memproduksi 71.720 kata. 16.  Perekaman Artikel Menjadi Audio Program ini adalah merekam seluruh artikel yang dipublikasikan di website-website Yufid seperti KonsultasiSyariah.com dan KisahMuslim.com ke dalam bentuk audio. Program ini bertujuan untuk memudahkan kaum muslimin mengakses konten dakwah dalam bentuk audio, terutama bagi mereka yang sibuk sehingga tidak ada kesempatan untuk membaca artikel. Mereka dapat mendengarkan audio yang sudah Yufid rekam sambil mereka beraktivitas, semisal di kendaraan, sambil bekerja, berolahraga, dan lain-lain. Total artikel yang sudah direkam menjadi audio sejak pertama dimulai program ini tahun 2017 yaitu 1.702 artikel dengan total durasi audio 122 jam, dan audio yang direkam sebulan terakhir bulan Juli 2022 yaitu 29 artikel dengan jumlah durasi 3,5 jam. 17. Pengelolaan Server Yufid mengelola tujuh server yang di dalamnya berisi website-website dakwah, ada server khusus untuk website Yufid, website yang telah dijelaskan pada point-point diatas hanya sebagian kecil dari website yang kami kelola, yaitu berjumlah 29 website dalam satu server tersebut. Selain itu terdapat juga website para ulama yang diletakkan di server yang berbeda dari server Yufid, ada pula website-website dakwah, streaming radio dll. Dari ketujuh server yang Yufid kelola kurang lebih terdapat 107 website yang masih aktif hingga saat ini. 🔍 Urutan Wali Nikah, Memotong Rambut Saat Haid, Hukum Imunisasi Menurut Ulama Salaf, Berapa Ayat Surat Al Kahfi Yang Dibaca Pada Hari Jumat, Arti Kodam, Syarat Penyembelihan Hewan Visited 1 times, 1 visit(s) today Post Views: 199 QRIS donasi Yufid
Yufid adalah tim kreatif yang berada di bawah naungan Yayasan Yufid Network, sebuah yayasan non-profit yang memiliki misi membuat dan menyediakan konten pendidikan dan dakwah secara gratis untuk semua kalangan masyarakat. Selama lebih dari 12 tahun, dengan izin Allah, Yufid telah ikut andil dalam perkembangan dakwah Islam, terutama di dunia digital. Yufid mempunyai beberapa channel di YouTube, yaitu Yufid.TV, Yufid EDU, dan Yufid Kids, yang hingga saat ini sudah ada lebih dari 16.000 (enam belas ribu) video yang sudah dipublikasikan dan dapat dinikmati oleh seluruh umat muslim di dunia secara GRATIS. Total subscribers dari channel-channel tersebut juga telah mencapai lebih dari 4 juta subscribers, dan seluruh video yang ada telah ditonton sebanyak 633 juta kali.  Selain di YouTube, Yufid juga memiliki beberapa website yang telah menyediakan hampir 10.000 (sepuluh ribu) artikel yang tersebar di berbagai website yang berada di bawah naungan Yufid, seperti konsultasisyariah.com, kisahmuslim.com, khotbahjumat.com, kajian.net, dll. Semua pencapaian ini adalah karunia dari Allah. Mulai awal tahun 2022, kami Tim Yufid mencoba memberikan sebuah laporan produktivitas bulanan agar para pemirsa dapat mengetahui berbagai project dan perkembangan produksi dari Yufid itu sendiri, karena sejatinya Yufid merupakan sebuah wadah kreativitas yang dimiliki bersama.  1. Channel YouTube YUFID.TV  (https://www.youtube.com/yufid) Jumlah Video : 15.119Jumlah Subscribers :  3.551.054Total Tayangan Video (Total Views) :  564.635.005Rata-rata Produksi Perbulan : 110 videoTayangan Video/Bulan Juli (Views/Month) : 10.890.805Jam Tayang Video/Bulan Juli (Watch time/Month) : 1.543.756 JamPenambahan Subscribers : 48.826 Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Juli 2022 channel Yufid.TV telah mempublikasikan 168 video. 2. Channel YouTube YUFID EDU  (https://www.youtube.com/yufidedu) Jumlah Video : 1.619Jumlah Subscribers :  269.743Total Tayangan Video (Total Views) :  18.083.908Rata-rata Produksi Perbulan : 15 videoTayangan Video/Bulan Juli (Views/Month) : 158.707Jam Tayang Video/Bulan Juli (Watch time/Month) : 8.462 JamPenambahan Subscribers : 2.044 Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Juli 2022 channel Yufid EDU telah mempublikasikan 57 video. 3. Channel YouTube YUFID KIDS (https://www.youtube.com/yufidkids) Jumlah Video : 70Jumlah Subscribers :  274.070Total Tayangan Video (Total Views) :  74.046.419Rata-rata Produksi Perbulan : 1 videoTayangan Video/Bulan Juli (Views/Month) : 2.546.867Jam Tayang Video/Bulan Juli (Watch time/Month) : 160.779 JamPenambahan Subscribers : 6.327 Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Juli 2022 channel Yufid Kids telah mempublikasikan 1 video.  Untuk memproduksi video Yufid Kids membutuhkan waktu yang lebih panjang dan pekerjaan yang lebih kompleks, namun sejak awal produksi hingga video dipublikasikan tim tetap bekerja setiap harinya.  4. Channel YouTube Dunia Mengaji  (https://www.youtube.com/channel/UCY17jHxhMDhFhBYKNr7aCew) Channel Dunia Mengaji adalah untuk menampung video-video yang secara kualitas pengambilan gambar dan kualitas gambar jauh di bawah standar Yufid.TV, agar konten dakwah tetap bisa dinikmati oleh pemirsa. Jumlah Video : 272Jumlah Subscribers : 4.083Total Tayangan Video (Total Views) : 410.150Rata-rata Produksi Perbulan : 3 video/bulanTayangan Video/Bulan Juli (Views/Month) : 3.182Jam Tayang Video/Bulan Juli (Watch time/Month) : 594 JamPenambahan Subscribers : 36 5. Channel YouTube العلم نور (https://www.youtube.com/channel/UCLFxhG3-8bloS720P9YXKcQ) Jumlah Video : 339Jumlah Subscribers : 26.400Total Tayangan Video (Total Views) : 1.083.911Rata-rata Produksi Perbulan : 7 video/bulanTayangan Video/Bulan Juli (Views/Month) : 18.588Jam Tayang Video/Bulan Juli (Watch time/Month) :  JamPenambahan Subscribers Perbulan : 500 6. Instagram Yufid TV  (https://www.instagram.com/yufid.tv/) Total Konten : 2.832Total Pengikut : 1.125.417Rata-Rata Produksi : 46 Konten/bulanPenambahan Follower : 9.231 Yufid TV mulai memanfaatkan media instagram sejak tahun 2015. Sejak tahun 2022, instagram Yufid.TV dan Yufid Network insya Allah akan memposting konten setiap hari minimal 2 postingan, jadi rata-rata dari kedua akun tersebut dapat memproduksi yaitu 60 konten perbulannya. Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Juli 2022 akun Instagram Yufid TV telah memposting 63 konten. 7. Instagram Yufid Network  (https://www.instagram.com/yufid/) Total Konten : 2.853Total Pengikut : 488.386Rata-Rata Produksi : 46 Konten/bulanPenambahan Follower : 4.535 Pertama kali Yufid memanfaatkan media instagram memiliki nama Yufid Network yaitu sejak tahun 2013, sebelum akhirnya di buatlah akun Yufid.TV agar lebih dikenal seiring dengan berkembangnya channel YouTube Yufid.TV. Mulai tahun 2022, instagram Yufid.TV dan Yufid Network insya Allah akan memposting konten setiap hari minimal 2 postingan, jadi rata-rata dari kedua akun tersebut dapat memproduksi yaitu 60 konten per bulannya.  8. Video Nasehat Ulama Salah satu project yang dikerjakan oleh tim Yufid.TV yaitu video Nasehat Ulama. Video pendek namun penuh dengan faedah berisi penggalan-penggalan nasehat yang disampaikan ulama-ulama terkemuka. Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Juli 2022 video Nasehat Ulama telah dipublikasikan sebanyak 30 video. 9. Video Motion Graphic & Yufid Kids Project unggulan lainnya dari Yufid.TV yaitu pembuatan video animasi motion graphic dan video Yufid Kids. Project motion graphic Yufid.TV memproduksi video-video berkualitas yang memadukan antara pemilihan tema yang tepat berupa potongan-potongan nasehat dari para ustadz atau ceramah-ceramah pendek yang diilustrasikan dalam bentuk animasi yang menarik. Sedangkan video Yufid Kids mengemas materi-materi pendidikan untuk anak yang disajikan dengan gambar animasi anak sehingga membuat anak-anak kita lebih bersemangat dalam mempelajarinya. Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Juli 2022, video Motion Graphic dan Yufid Kids telah mempublikasikan 2 video.  Untuk memproduksi video Motion Graphic dan Yufid Kids membutuhkan waktu yang lebih panjang dan pekerjaan yang lebih kompleks, namun sejak awal produksi hingga video dipublikasikan tim tetap bekerja setiap harinya.  10. Website KonsultasiSyariah.com  (https://konsultasisyariah.com/) KonsultasiSyariah.com adalah sebuah website yang menyajikan berbagai tanya jawab seputar permasalahan kehidupan sehari-hari. Pembahasan kasus dan jawaban dipaparkan secara jelas dan ilmiah, berdasarkan dalil Al-Quran dan Sunnah serta keterangan para ulama. Hingga saat ini, website tersebut telah menuliskan 4752 artikel yang berisi materi-materi permasalahan agama yang telah dijawab oleh para asatidz. Artikel dalam website KonsultasiSyariah.com juga kami tuangkan ke dalam bentuk audio visual dengan teknik typography dan dibantu oleh pengisi suara (voice over) yang telah memproduksi 1702 audio dan rata-rata menghasilkan 28 audio per bulan yang siap dimasukkan ke dalam project video Poster Dakwah Yufid.TV di YouTube. Dalam sebulan terakhir yaitu bulan Juli 2022, website KonsultasiSyariah.com telah mempublikasikan 21 artikel.  11. Website KisahMuslim.com  (https://kisahmuslim.com/) KisahMuslim.com berisi kumpulan kisah para Nabi dan Rasul, kisah para sahabat Nabi, kisah orang-orang shalih terdahulu, biografi ulama, dan berbagai kisah yang penuh hikmah. Dalam website tersebut sudah ada 1049 artikel yang banyak kita ambil pelajarannya. Dalam sebulan terakhir yaitu bulan Juli 2022, website KisahMuslim.com telah mempublikasikan 1 artikel. 12.  Website KhotbahJumat.com  (https://khotbahjumat.com/) KhotbahJumat.com berisi materi-materi khutbah yang bisa kita gunakan untuk mengisi khotbah pada ibadah Shalat Jumat, terdapat 1166 artikel hingga saat ini, yang sangat bermanfaat untuk para khatib dan da’i yang mengisi khutbah jumat.  Dalam sebulan terakhir yaitu bulan Juli 2022, website KhotbahJumat.com telah mempublikasikan 5 artikel.  13. Website PengusahaMuslim.com  (https://pengusahamuslim.com/) PengusahaMuslim.com merupakan sebuah website yang mengupas seluk beluk dunia usaha dan bisnis guna membantu terbentuknya pengusaha muslim baik secara ekonomi maupun agamanya, yang pada akhirnya menjadi kesatuan kuat dalam memperjuangkan kemaslahatan umat Islam dan memajukan perekonomian Indonesia. Terdapat 2466 artikel dalam website tersebut yang dapat membantu Anda menjadi seorang pengusaha yang sukses, tidak hanya di dunia, namun kesuksesan tersebut abadi hingga ke negeri akhirat. Dalam sebulan terakhir yaitu bulan Juni 2022, website PengusahaMuslim.com telah mempublikasikan 1 artikel.  14. Website Kajian.net  (https://kajian.net/) Kajian.net adalah situs koleksi audio ceramah berbahasa Indonesia terlengkap dari ustadz-ustadz Ahlussunnah wal Jamaah, audio bacaan doa dan hadits berformat mp3, serta software islami dan e-Book kitab-kitab para ulama besar. Total audio yang tersedia dalam website kajian.net hingga bulan Juli 2022 yaitu 22.001 file mp3. Website Kajian.net bercita-cita sebagai gudang podcast kumpulan audio MP3 ceramah terlengkap yang dapat di download secara gratis dengan harapan dapat memudahkan Anda belajar hukum agama Islam dan aqidah Islam yang benar berdasarkan Al-Quran dan Sunnah yang sesuai dengan pemahaman salafush sholeh. Kami juga rutin mengupload audio MP3 seluruh kajian Yufid ke platform SoundCloud, Anda dapat mengaksesnya melalui https://soundcloud.com/kajiannet, yang pada bulan Juli 2022 ini saja telah didengarkan 37.692 kali dan telah di download sebanyak 1.636 file audio.  15. Project Terjemahan Project ini bertujuan menerjemahkan konten dakwah, baik itu artikel, buku, dan ceramah para ulama. Konten dakwah yang aslinya berbahasa Arab diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Kemudian, konten yang sudah diterjemahkan tersebut diolah kembali menjadi konten video, mp3, e-book, dan artikel di website.  Sejak memulai project ini pada tahun 2018, tim penerjemah Yufid telah menerjemahkan 1,5 juta lebih kata dengan rata-rata produksi per bulan 38 ribu kata. Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Juli 2022, project terjemahan ini telah memproduksi 71.720 kata. 16.  Perekaman Artikel Menjadi Audio Program ini adalah merekam seluruh artikel yang dipublikasikan di website-website Yufid seperti KonsultasiSyariah.com dan KisahMuslim.com ke dalam bentuk audio. Program ini bertujuan untuk memudahkan kaum muslimin mengakses konten dakwah dalam bentuk audio, terutama bagi mereka yang sibuk sehingga tidak ada kesempatan untuk membaca artikel. Mereka dapat mendengarkan audio yang sudah Yufid rekam sambil mereka beraktivitas, semisal di kendaraan, sambil bekerja, berolahraga, dan lain-lain. Total artikel yang sudah direkam menjadi audio sejak pertama dimulai program ini tahun 2017 yaitu 1.702 artikel dengan total durasi audio 122 jam, dan audio yang direkam sebulan terakhir bulan Juli 2022 yaitu 29 artikel dengan jumlah durasi 3,5 jam. 17. Pengelolaan Server Yufid mengelola tujuh server yang di dalamnya berisi website-website dakwah, ada server khusus untuk website Yufid, website yang telah dijelaskan pada point-point diatas hanya sebagian kecil dari website yang kami kelola, yaitu berjumlah 29 website dalam satu server tersebut. Selain itu terdapat juga website para ulama yang diletakkan di server yang berbeda dari server Yufid, ada pula website-website dakwah, streaming radio dll. Dari ketujuh server yang Yufid kelola kurang lebih terdapat 107 website yang masih aktif hingga saat ini. 🔍 Urutan Wali Nikah, Memotong Rambut Saat Haid, Hukum Imunisasi Menurut Ulama Salaf, Berapa Ayat Surat Al Kahfi Yang Dibaca Pada Hari Jumat, Arti Kodam, Syarat Penyembelihan Hewan Visited 1 times, 1 visit(s) today Post Views: 199 QRIS donasi Yufid


Yufid adalah tim kreatif yang berada di bawah naungan Yayasan Yufid Network, sebuah yayasan non-profit yang memiliki misi membuat dan menyediakan konten pendidikan dan dakwah secara gratis untuk semua kalangan masyarakat. Selama lebih dari 12 tahun, dengan izin Allah, Yufid telah ikut andil dalam perkembangan dakwah Islam, terutama di dunia digital. Yufid mempunyai beberapa channel di YouTube, yaitu Yufid.TV, Yufid EDU, dan Yufid Kids, yang hingga saat ini sudah ada lebih dari 16.000 (enam belas ribu) video yang sudah dipublikasikan dan dapat dinikmati oleh seluruh umat muslim di dunia secara GRATIS. Total subscribers dari channel-channel tersebut juga telah mencapai lebih dari 4 juta subscribers, dan seluruh video yang ada telah ditonton sebanyak 633 juta kali.  Selain di YouTube, Yufid juga memiliki beberapa website yang telah menyediakan hampir 10.000 (sepuluh ribu) artikel yang tersebar di berbagai website yang berada di bawah naungan Yufid, seperti konsultasisyariah.com, kisahmuslim.com, khotbahjumat.com, kajian.net, dll. Semua pencapaian ini adalah karunia dari Allah. Mulai awal tahun 2022, kami Tim Yufid mencoba memberikan sebuah laporan produktivitas bulanan agar para pemirsa dapat mengetahui berbagai project dan perkembangan produksi dari Yufid itu sendiri, karena sejatinya Yufid merupakan sebuah wadah kreativitas yang dimiliki bersama.  1. Channel YouTube YUFID.TV  (https://www.youtube.com/yufid) Jumlah Video : 15.119Jumlah Subscribers :  3.551.054Total Tayangan Video (Total Views) :  564.635.005Rata-rata Produksi Perbulan : 110 videoTayangan Video/Bulan Juli (Views/Month) : 10.890.805Jam Tayang Video/Bulan Juli (Watch time/Month) : 1.543.756 JamPenambahan Subscribers : 48.826 <img decoding="async" src="https://lh4.googleusercontent.com/Tp36OJSENc2LdhRyeZ8DC8J8FB2-PBIFKx4q4w5GluQxmSU2KdCo3PzQYXA4gD3m1LbRETYXjEqX25XlXZwbuFXrnwVIdieLYa9VOFymf7HO2mRTlINU23UBaaGjT9jdjAcnra5ptBoj8WVdja_FhBw" alt="" width="660" height="496"/>Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Juli 2022 channel Yufid.TV telah mempublikasikan 168 video. 2. Channel YouTube YUFID EDU  (https://www.youtube.com/yufidedu) Jumlah Video : 1.619Jumlah Subscribers :  269.743Total Tayangan Video (Total Views) :  18.083.908Rata-rata Produksi Perbulan : 15 videoTayangan Video/Bulan Juli (Views/Month) : 158.707Jam Tayang Video/Bulan Juli (Watch time/Month) : 8.462 JamPenambahan Subscribers : 2.044 <img decoding="async" src="https://lh5.googleusercontent.com/169ZoyxCK1IOalIrbDW94NOxhFfa6UwT1l4Pa-QqT1wLbOT-K9wIbGBGpR1P_lSdN018x-wHCq0QBMHK0AScB0WMAURStnaKJt6nreVlvxAWo-ayHNwcOQiRtpSHUiq86NjcJKGtMKbYaLdlMj2F20c" alt="" width="661" height="497"/>Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Juli 2022 channel Yufid EDU telah mempublikasikan 57 video. 3. Channel YouTube YUFID KIDS (https://www.youtube.com/yufidkids) Jumlah Video : 70Jumlah Subscribers :  274.070Total Tayangan Video (Total Views) :  74.046.419Rata-rata Produksi Perbulan : 1 videoTayangan Video/Bulan Juli (Views/Month) : 2.546.867Jam Tayang Video/Bulan Juli (Watch time/Month) : 160.779 JamPenambahan Subscribers : 6.327 <img decoding="async" src="https://lh4.googleusercontent.com/kMkKxH8e2Av0S4dk4QISNXWZXt0iyL_yZ1l2mQzYXM_HDu4VwsABYMrRNhL5HsSI1hUEDxbkYr1jr60v57tzicIlBTx9mwRWZBRCm95_gRzJEVxYJ9j-zJZ9vgv0ftkkxFl03HR-OmQZ9OctZ0uO3SE" alt="" width="663" height="498"/>Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Juli 2022 channel Yufid Kids telah mempublikasikan 1 video.  Untuk memproduksi video Yufid Kids membutuhkan waktu yang lebih panjang dan pekerjaan yang lebih kompleks, namun sejak awal produksi hingga video dipublikasikan tim tetap bekerja setiap harinya.  4. Channel YouTube Dunia Mengaji  (https://www.youtube.com/channel/UCY17jHxhMDhFhBYKNr7aCew) Channel Dunia Mengaji adalah untuk menampung video-video yang secara kualitas pengambilan gambar dan kualitas gambar jauh di bawah standar Yufid.TV, agar konten dakwah tetap bisa dinikmati oleh pemirsa. Jumlah Video : 272Jumlah Subscribers : 4.083Total Tayangan Video (Total Views) : 410.150Rata-rata Produksi Perbulan : 3 video/bulanTayangan Video/Bulan Juli (Views/Month) : 3.182Jam Tayang Video/Bulan Juli (Watch time/Month) : 594 JamPenambahan Subscribers : 36 5. Channel YouTube العلم نور (https://www.youtube.com/channel/UCLFxhG3-8bloS720P9YXKcQ) Jumlah Video : 339Jumlah Subscribers : 26.400Total Tayangan Video (Total Views) : 1.083.911Rata-rata Produksi Perbulan : 7 video/bulanTayangan Video/Bulan Juli (Views/Month) : 18.588Jam Tayang Video/Bulan Juli (Watch time/Month) :  JamPenambahan Subscribers Perbulan : 500 6. Instagram Yufid TV  (https://www.instagram.com/yufid.tv/) Total Konten : 2.832Total Pengikut : 1.125.417Rata-Rata Produksi : 46 Konten/bulanPenambahan Follower : 9.231 Yufid TV mulai memanfaatkan media instagram sejak tahun 2015. Sejak tahun 2022, instagram Yufid.TV dan Yufid Network insya Allah akan memposting konten setiap hari minimal 2 postingan, jadi rata-rata dari kedua akun tersebut dapat memproduksi yaitu 60 konten perbulannya. <img decoding="async" src="https://lh3.googleusercontent.com/p8k5WHiSJhTMrIe-xMYFz3636cDF4UXC021E5Rg-NYaOkj2T05OPIKXJ46FJJguwb9Lbtb4xGNSomp9oP_HWxlsKnNJmEAj1s4eJJojgnK0ZmeYtyhdi2Ceg4VHGdKR4cQ-9lS-O0q3puH3zMHxoD6c" alt="" width="660" height="495"/>Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Juli 2022 akun Instagram Yufid TV telah memposting 63 konten. 7. Instagram Yufid Network  (https://www.instagram.com/yufid/) Total Konten : 2.853Total Pengikut : 488.386Rata-Rata Produksi : 46 Konten/bulanPenambahan Follower : 4.535 Pertama kali Yufid memanfaatkan media instagram memiliki nama Yufid Network yaitu sejak tahun 2013, sebelum akhirnya di buatlah akun Yufid.TV agar lebih dikenal seiring dengan berkembangnya channel YouTube Yufid.TV. Mulai tahun 2022, instagram Yufid.TV dan Yufid Network insya Allah akan memposting konten setiap hari minimal 2 postingan, jadi rata-rata dari kedua akun tersebut dapat memproduksi yaitu 60 konten per bulannya.  8. Video Nasehat Ulama Salah satu project yang dikerjakan oleh tim Yufid.TV yaitu video Nasehat Ulama. Video pendek namun penuh dengan faedah berisi penggalan-penggalan nasehat yang disampaikan ulama-ulama terkemuka. <img decoding="async" src="https://lh3.googleusercontent.com/g40KpeEEO5Q2sSOBVWRlwbCTAo2VpIMjvPrrIsShXjjCZoJGlqYAV1fgaLX8mwn4hqZNZhCss6qW5HOSWb-JsmMe2dHd-ROuZX-G_GnZWqSsyxGsSBTIWb0PtsphlLkquhm4CBxXPl9sNL_wOcpISZo" alt="" width="662" height="497"/>Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Juli 2022 video Nasehat Ulama telah dipublikasikan sebanyak 30 video. 9. Video Motion Graphic & Yufid Kids Project unggulan lainnya dari Yufid.TV yaitu pembuatan video animasi motion graphic dan video Yufid Kids. Project motion graphic Yufid.TV memproduksi video-video berkualitas yang memadukan antara pemilihan tema yang tepat berupa potongan-potongan nasehat dari para ustadz atau ceramah-ceramah pendek yang diilustrasikan dalam bentuk animasi yang menarik. Sedangkan video Yufid Kids mengemas materi-materi pendidikan untuk anak yang disajikan dengan gambar animasi anak sehingga membuat anak-anak kita lebih bersemangat dalam mempelajarinya. <img decoding="async" src="https://lh3.googleusercontent.com/k1eq23W5CSzb49hKKih7GUv1ldLPfq7EDBXhGY4NZyizeH_THayM1SQUYZpiaYWHbHSUgmxlKnhCYGMxDXbGFxO96hkDBeJnWowzVCm8tdv7i3Ywkrm8PLV9bgVsuGmgGZ1R1yV9ZejoJd1i7TzMYUw" alt="" width="661" height="496"/>Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Juli 2022, video Motion Graphic dan Yufid Kids telah mempublikasikan 2 video.  Untuk memproduksi video Motion Graphic dan Yufid Kids membutuhkan waktu yang lebih panjang dan pekerjaan yang lebih kompleks, namun sejak awal produksi hingga video dipublikasikan tim tetap bekerja setiap harinya.  10. Website KonsultasiSyariah.com  (https://konsultasisyariah.com/) KonsultasiSyariah.com adalah sebuah website yang menyajikan berbagai tanya jawab seputar permasalahan kehidupan sehari-hari. Pembahasan kasus dan jawaban dipaparkan secara jelas dan ilmiah, berdasarkan dalil Al-Quran dan Sunnah serta keterangan para ulama. Hingga saat ini, website tersebut telah menuliskan 4752 artikel yang berisi materi-materi permasalahan agama yang telah dijawab oleh para asatidz. Artikel dalam website KonsultasiSyariah.com juga kami tuangkan ke dalam bentuk audio visual dengan teknik typography dan dibantu oleh pengisi suara (voice over) yang telah memproduksi 1702 audio dan rata-rata menghasilkan 28 audio per bulan yang siap dimasukkan ke dalam project video Poster Dakwah Yufid.TV di YouTube. Dalam sebulan terakhir yaitu bulan Juli 2022, website KonsultasiSyariah.com telah mempublikasikan 21 artikel.  11. Website KisahMuslim.com  (https://kisahmuslim.com/) KisahMuslim.com berisi kumpulan kisah para Nabi dan Rasul, kisah para sahabat Nabi, kisah orang-orang shalih terdahulu, biografi ulama, dan berbagai kisah yang penuh hikmah. Dalam website tersebut sudah ada 1049 artikel yang banyak kita ambil pelajarannya. Dalam sebulan terakhir yaitu bulan Juli 2022, website KisahMuslim.com telah mempublikasikan 1 artikel. 12.  Website KhotbahJumat.com  (https://khotbahjumat.com/) KhotbahJumat.com berisi materi-materi khutbah yang bisa kita gunakan untuk mengisi khotbah pada ibadah Shalat Jumat, terdapat 1166 artikel hingga saat ini, yang sangat bermanfaat untuk para khatib dan da’i yang mengisi khutbah jumat.  Dalam sebulan terakhir yaitu bulan Juli 2022, website KhotbahJumat.com telah mempublikasikan 5 artikel.  13. Website PengusahaMuslim.com  (https://pengusahamuslim.com/) PengusahaMuslim.com merupakan sebuah website yang mengupas seluk beluk dunia usaha dan bisnis guna membantu terbentuknya pengusaha muslim baik secara ekonomi maupun agamanya, yang pada akhirnya menjadi kesatuan kuat dalam memperjuangkan kemaslahatan umat Islam dan memajukan perekonomian Indonesia. Terdapat 2466 artikel dalam website tersebut yang dapat membantu Anda menjadi seorang pengusaha yang sukses, tidak hanya di dunia, namun kesuksesan tersebut abadi hingga ke negeri akhirat. Dalam sebulan terakhir yaitu bulan Juni 2022, website PengusahaMuslim.com telah mempublikasikan 1 artikel.  14. Website Kajian.net  (https://kajian.net/) Kajian.net adalah situs koleksi audio ceramah berbahasa Indonesia terlengkap dari ustadz-ustadz Ahlussunnah wal Jamaah, audio bacaan doa dan hadits berformat mp3, serta software islami dan e-Book kitab-kitab para ulama besar. Total audio yang tersedia dalam website kajian.net hingga bulan Juli 2022 yaitu 22.001 file mp3. Website Kajian.net bercita-cita sebagai gudang podcast kumpulan audio MP3 ceramah terlengkap yang dapat di download secara gratis dengan harapan dapat memudahkan Anda belajar hukum agama Islam dan aqidah Islam yang benar berdasarkan Al-Quran dan Sunnah yang sesuai dengan pemahaman salafush sholeh. Kami juga rutin mengupload audio MP3 seluruh kajian Yufid ke platform SoundCloud, Anda dapat mengaksesnya melalui https://soundcloud.com/kajiannet, yang pada bulan Juli 2022 ini saja telah didengarkan 37.692 kali dan telah di download sebanyak 1.636 file audio.  15. Project Terjemahan Project ini bertujuan menerjemahkan konten dakwah, baik itu artikel, buku, dan ceramah para ulama. Konten dakwah yang aslinya berbahasa Arab diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Kemudian, konten yang sudah diterjemahkan tersebut diolah kembali menjadi konten video, mp3, e-book, dan artikel di website.  Sejak memulai project ini pada tahun 2018, tim penerjemah Yufid telah menerjemahkan 1,5 juta lebih kata dengan rata-rata produksi per bulan 38 ribu kata. Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Juli 2022, project terjemahan ini telah memproduksi 71.720 kata. 16.  Perekaman Artikel Menjadi Audio Program ini adalah merekam seluruh artikel yang dipublikasikan di website-website Yufid seperti KonsultasiSyariah.com dan KisahMuslim.com ke dalam bentuk audio. Program ini bertujuan untuk memudahkan kaum muslimin mengakses konten dakwah dalam bentuk audio, terutama bagi mereka yang sibuk sehingga tidak ada kesempatan untuk membaca artikel. Mereka dapat mendengarkan audio yang sudah Yufid rekam sambil mereka beraktivitas, semisal di kendaraan, sambil bekerja, berolahraga, dan lain-lain. Total artikel yang sudah direkam menjadi audio sejak pertama dimulai program ini tahun 2017 yaitu 1.702 artikel dengan total durasi audio 122 jam, dan audio yang direkam sebulan terakhir bulan Juli 2022 yaitu 29 artikel dengan jumlah durasi 3,5 jam. 17. Pengelolaan Server Yufid mengelola tujuh server yang di dalamnya berisi website-website dakwah, ada server khusus untuk website Yufid, website yang telah dijelaskan pada point-point diatas hanya sebagian kecil dari website yang kami kelola, yaitu berjumlah 29 website dalam satu server tersebut. Selain itu terdapat juga website para ulama yang diletakkan di server yang berbeda dari server Yufid, ada pula website-website dakwah, streaming radio dll. Dari ketujuh server yang Yufid kelola kurang lebih terdapat 107 website yang masih aktif hingga saat ini. 🔍 Urutan Wali Nikah, Memotong Rambut Saat Haid, Hukum Imunisasi Menurut Ulama Salaf, Berapa Ayat Surat Al Kahfi Yang Dibaca Pada Hari Jumat, Arti Kodam, Syarat Penyembelihan Hewan Visited 1 times, 1 visit(s) today Post Views: 199 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Bergembira Sebagai Seorang Muslim

Segala puji bagi Allah. Selawat dan salam semoga terlimpah kepada Rasulullah. Amma ba’du. Allah Ta’ala berfirman,یَـٰۤأَیُّهَا ٱلَّذِینَ ءَامَنُوا۟ ٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِۦ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنتُم مُّسۡلِمُونَ“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kamu kepada Allah dengan sebenar-benar ketakwaan kepada-Nya. Dan janganlah kamu meninggal, kecuali dalam keadaan muslim.” (QS. Ali Imran: 102)Menjadi muslim merupakan kebahagiaan. Bagaimana tidak? Sebab dengan memeluk Islam kita bisa merasakan nikmatnya hidayah. Tahukah anda, seberapa besar keagungan nikmat ini?Allah Ta’ala berfirman,لَقَدۡ مَنَّ ٱللَّهُ عَلَى ٱلۡمُؤۡمِنِینَ إِذۡ بَعَثَ فِیهِمۡ رَسُولࣰا مِّنۡ أَنفُسِهِمۡ یَتۡلُوا۟ عَلَیۡهِمۡ ءَایَـٰتِهِۦ وَیُزَكِّیهِمۡ وَیُعَلِّمُهُمُ ٱلۡكِتَـٰبَ وَٱلۡحِكۡمَةَ وَإِن كَانُوا۟ مِن قَبۡلُ لَفِی ضَلَـٰلࣲ مُّبِینٍ“Sungguh Allah telah menganugerahkan kepada orang-orang yang beriman, yaitu ketika Allah mengutus di antara mereka seorang rasul dari kalangan mereka yang membacakan kepada mereka ayat-ayat-Nya, menyucikan (jiwa) mereka, dan mengajarkan kepada mereka Al-Kitab dan Al-Hikmah (As-Sunnah), padahal sebelumnya mereka berada dalam kesesatan yang nyata.” (QS. Ali Imran: 164)Seorang ahli tafsir kontemporer kenamaan Syekh As-Sa’di rahimahullah (semoga Allah merahmatinya) mengatakan, “Nikmat yang Allah karuniakan kepada hamba-hamba-Nya ini merupakan nikmat yang terbesar, bahkan itulah pokok seluruh kenikmatan yang ada; yaitu karunia kepada mereka dengan diutusnya Rasul yang mulia ini yang dengan perantara (dakwah)nya Allah menyelamatkan mereka dari kesesatan dan menjaga mereka dari kehancuran…” (Taisir Al-Karim Ar-Rahman, hal. 155)Ketika menguraikan ayat di atas, Syekh Abu Bakar Jabir Al-Jaza’iri hafizhahullah (semoga Allah menjaganya) mengatakan bahwa salah satu pelajaran penting yang dapat dipetik dari ayat ini adalah, “Islam merupakan kenikmatan yang paling agung dan paling mulia bagi umat Islam. Maka, wajib untuk menyukurinya dengan mengamalkan (ajaran)nya serta mengikatkan diri dengan aturan syari’at dan hukum-hukum-Nya.” (Aisar At-Tafasir, Makt. Asy-Syamilah)Maka, menjadi seorang muslim adalah sebuah kebahagiaan yang tidak bisa dilukiskan kenikmatannya, karena betapa agungnya nikmat ini. Inilah kenikmatan yang membuat para sahabat radhiyallahu ta’ala ‘anhum rela mengorbankan harta, tenaga, waktu, bahkan nyawa mereka untuk berjihad di jalan-Nya. Dahulu, ketika belum mengenal Islam, ada di antara mereka yang begitu benci kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Namun, setelah mereka mengenal kebenaran Islam, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berubah menjadi manusia di atas muka bumi ini yang paling mereka cintai.Baca Juga: Sikap Muslim yang Tepat terhadap Perkara DuniawiIni bukan dongeng atau khayalan. Amr bin Al-‘Ash radhiyallahu ‘anhu mengatakan (setelah masuk Islam) bahwa dulu (di masa jahiliah) tidak ada orang yang lebih dia benci daripada beliau (Nabi). Namun tatkala sudah masuk Islam, maka tidak ada lagi orang yang lebih dia cintai daripada beliau shallallahu ‘alaihi wasallam. (lihat Kitab At-Tauhid li Shaffits Tsalits Al-‘Ali, hal. 66)Oleh sebab itu, merupakan sebuah keburukan dan tindakan yang amat ceroboh tatkala banyak di antara kaum muslimin yang meremehkan nikmat ini, bahkan menelantarkannya. Benarkah demikian? Lihatlah di sekeliling anda, berapa banyak kaum muslimin yang hidup di negeri ini? 100 juta lebih bukan? Jutaan manusia mengucapkan la ilaha illallah, namun banyak di antara mereka yang belum mengerti kandungan kalimat syahadat yang agung ini. Apa buktinya? Lihatlah, berapa banyak di antara mereka yang masih sering berdoa di kubur-kubur wali dengan tujuan untuk ber-tawassul kepada mereka?! Berapa banyak di antara mereka yang masih percaya dengan dukun dan paranormal?! Berapa banyak di antara mereka yang meremehkan masalah syirik dan menganggap dakwah tauhid sudah ketinggalan jaman?! Cermatilah kenyataan yang pahit ini, niscaya anda akan mengerti bahwa kenikmatan Islam yang Allah anugerahkan kepada anda merupakan kenikmatan yang tiada tara.Maka, tidak semestinya seorang muslim merasa rendah diri di hadapan orang-orang kafir yang konon katanya telah mengalami kemajuan teknologi yang ‘sundul langit’ (mencapai langit, istilah orang Jawa, saya sering mendengar kata-kata ini dari ceramah ustadz Afifi hafizhahullah). Namun, hendaknya dia merasa bangga dan mulia dengan keislamannya. Bergembiralah saudaraku dengan nikmat Islam yang Allah berikan kepadamu! Allah Ta’ala berfirman,قُلۡ بِفَضۡلِ ٱللَّهِ وَبِرَحۡمَتِهِۦ فَبِذَ ٰ⁠لِكَ فَلۡیَفۡرَحُوا۟ هُوَ خَیۡرࣱ مِّمَّا یَجۡمَعُونَ“Katakanlah, dengan keutamaan Allah dan dengan rahmat-Nya, maka dengan itu semua hendaknya mereka merasa bergembira. Hal itu lebih baik daripada apa yang mereka (orang-orang kafir) kumpulkan.” (QS. Yunus : 58)Semoga Allah menambahkan kenikmatan ini kepada saya dan anda. Wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa shahbihi wa sallam. Walhamdulillahi Rabbil ‘alamin.Baca Juga:Hukum Berjual-Beli dan Menggunakan Produk Non-MuslimApa Perbedaan Muslim dan Mukmin?***Penulis: Ari Wahyudi, S.Si.Artikel: www.muslim.or.id🔍 Syirik, Fatwa Mui Tentang Koperasi Simpan Pinjam, Mencela, Adab Tidur Rasulullah, Suap Dalam IslamTags: ahlussunnahAqidahaqidah islamislamkeutamaan islamkeutamaan muslimkeutamaan tauhidmanhaj salafmuslimnasihatnasihat islamTauhid

Bergembira Sebagai Seorang Muslim

Segala puji bagi Allah. Selawat dan salam semoga terlimpah kepada Rasulullah. Amma ba’du. Allah Ta’ala berfirman,یَـٰۤأَیُّهَا ٱلَّذِینَ ءَامَنُوا۟ ٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِۦ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنتُم مُّسۡلِمُونَ“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kamu kepada Allah dengan sebenar-benar ketakwaan kepada-Nya. Dan janganlah kamu meninggal, kecuali dalam keadaan muslim.” (QS. Ali Imran: 102)Menjadi muslim merupakan kebahagiaan. Bagaimana tidak? Sebab dengan memeluk Islam kita bisa merasakan nikmatnya hidayah. Tahukah anda, seberapa besar keagungan nikmat ini?Allah Ta’ala berfirman,لَقَدۡ مَنَّ ٱللَّهُ عَلَى ٱلۡمُؤۡمِنِینَ إِذۡ بَعَثَ فِیهِمۡ رَسُولࣰا مِّنۡ أَنفُسِهِمۡ یَتۡلُوا۟ عَلَیۡهِمۡ ءَایَـٰتِهِۦ وَیُزَكِّیهِمۡ وَیُعَلِّمُهُمُ ٱلۡكِتَـٰبَ وَٱلۡحِكۡمَةَ وَإِن كَانُوا۟ مِن قَبۡلُ لَفِی ضَلَـٰلࣲ مُّبِینٍ“Sungguh Allah telah menganugerahkan kepada orang-orang yang beriman, yaitu ketika Allah mengutus di antara mereka seorang rasul dari kalangan mereka yang membacakan kepada mereka ayat-ayat-Nya, menyucikan (jiwa) mereka, dan mengajarkan kepada mereka Al-Kitab dan Al-Hikmah (As-Sunnah), padahal sebelumnya mereka berada dalam kesesatan yang nyata.” (QS. Ali Imran: 164)Seorang ahli tafsir kontemporer kenamaan Syekh As-Sa’di rahimahullah (semoga Allah merahmatinya) mengatakan, “Nikmat yang Allah karuniakan kepada hamba-hamba-Nya ini merupakan nikmat yang terbesar, bahkan itulah pokok seluruh kenikmatan yang ada; yaitu karunia kepada mereka dengan diutusnya Rasul yang mulia ini yang dengan perantara (dakwah)nya Allah menyelamatkan mereka dari kesesatan dan menjaga mereka dari kehancuran…” (Taisir Al-Karim Ar-Rahman, hal. 155)Ketika menguraikan ayat di atas, Syekh Abu Bakar Jabir Al-Jaza’iri hafizhahullah (semoga Allah menjaganya) mengatakan bahwa salah satu pelajaran penting yang dapat dipetik dari ayat ini adalah, “Islam merupakan kenikmatan yang paling agung dan paling mulia bagi umat Islam. Maka, wajib untuk menyukurinya dengan mengamalkan (ajaran)nya serta mengikatkan diri dengan aturan syari’at dan hukum-hukum-Nya.” (Aisar At-Tafasir, Makt. Asy-Syamilah)Maka, menjadi seorang muslim adalah sebuah kebahagiaan yang tidak bisa dilukiskan kenikmatannya, karena betapa agungnya nikmat ini. Inilah kenikmatan yang membuat para sahabat radhiyallahu ta’ala ‘anhum rela mengorbankan harta, tenaga, waktu, bahkan nyawa mereka untuk berjihad di jalan-Nya. Dahulu, ketika belum mengenal Islam, ada di antara mereka yang begitu benci kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Namun, setelah mereka mengenal kebenaran Islam, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berubah menjadi manusia di atas muka bumi ini yang paling mereka cintai.Baca Juga: Sikap Muslim yang Tepat terhadap Perkara DuniawiIni bukan dongeng atau khayalan. Amr bin Al-‘Ash radhiyallahu ‘anhu mengatakan (setelah masuk Islam) bahwa dulu (di masa jahiliah) tidak ada orang yang lebih dia benci daripada beliau (Nabi). Namun tatkala sudah masuk Islam, maka tidak ada lagi orang yang lebih dia cintai daripada beliau shallallahu ‘alaihi wasallam. (lihat Kitab At-Tauhid li Shaffits Tsalits Al-‘Ali, hal. 66)Oleh sebab itu, merupakan sebuah keburukan dan tindakan yang amat ceroboh tatkala banyak di antara kaum muslimin yang meremehkan nikmat ini, bahkan menelantarkannya. Benarkah demikian? Lihatlah di sekeliling anda, berapa banyak kaum muslimin yang hidup di negeri ini? 100 juta lebih bukan? Jutaan manusia mengucapkan la ilaha illallah, namun banyak di antara mereka yang belum mengerti kandungan kalimat syahadat yang agung ini. Apa buktinya? Lihatlah, berapa banyak di antara mereka yang masih sering berdoa di kubur-kubur wali dengan tujuan untuk ber-tawassul kepada mereka?! Berapa banyak di antara mereka yang masih percaya dengan dukun dan paranormal?! Berapa banyak di antara mereka yang meremehkan masalah syirik dan menganggap dakwah tauhid sudah ketinggalan jaman?! Cermatilah kenyataan yang pahit ini, niscaya anda akan mengerti bahwa kenikmatan Islam yang Allah anugerahkan kepada anda merupakan kenikmatan yang tiada tara.Maka, tidak semestinya seorang muslim merasa rendah diri di hadapan orang-orang kafir yang konon katanya telah mengalami kemajuan teknologi yang ‘sundul langit’ (mencapai langit, istilah orang Jawa, saya sering mendengar kata-kata ini dari ceramah ustadz Afifi hafizhahullah). Namun, hendaknya dia merasa bangga dan mulia dengan keislamannya. Bergembiralah saudaraku dengan nikmat Islam yang Allah berikan kepadamu! Allah Ta’ala berfirman,قُلۡ بِفَضۡلِ ٱللَّهِ وَبِرَحۡمَتِهِۦ فَبِذَ ٰ⁠لِكَ فَلۡیَفۡرَحُوا۟ هُوَ خَیۡرࣱ مِّمَّا یَجۡمَعُونَ“Katakanlah, dengan keutamaan Allah dan dengan rahmat-Nya, maka dengan itu semua hendaknya mereka merasa bergembira. Hal itu lebih baik daripada apa yang mereka (orang-orang kafir) kumpulkan.” (QS. Yunus : 58)Semoga Allah menambahkan kenikmatan ini kepada saya dan anda. Wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa shahbihi wa sallam. Walhamdulillahi Rabbil ‘alamin.Baca Juga:Hukum Berjual-Beli dan Menggunakan Produk Non-MuslimApa Perbedaan Muslim dan Mukmin?***Penulis: Ari Wahyudi, S.Si.Artikel: www.muslim.or.id🔍 Syirik, Fatwa Mui Tentang Koperasi Simpan Pinjam, Mencela, Adab Tidur Rasulullah, Suap Dalam IslamTags: ahlussunnahAqidahaqidah islamislamkeutamaan islamkeutamaan muslimkeutamaan tauhidmanhaj salafmuslimnasihatnasihat islamTauhid
Segala puji bagi Allah. Selawat dan salam semoga terlimpah kepada Rasulullah. Amma ba’du. Allah Ta’ala berfirman,یَـٰۤأَیُّهَا ٱلَّذِینَ ءَامَنُوا۟ ٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِۦ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنتُم مُّسۡلِمُونَ“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kamu kepada Allah dengan sebenar-benar ketakwaan kepada-Nya. Dan janganlah kamu meninggal, kecuali dalam keadaan muslim.” (QS. Ali Imran: 102)Menjadi muslim merupakan kebahagiaan. Bagaimana tidak? Sebab dengan memeluk Islam kita bisa merasakan nikmatnya hidayah. Tahukah anda, seberapa besar keagungan nikmat ini?Allah Ta’ala berfirman,لَقَدۡ مَنَّ ٱللَّهُ عَلَى ٱلۡمُؤۡمِنِینَ إِذۡ بَعَثَ فِیهِمۡ رَسُولࣰا مِّنۡ أَنفُسِهِمۡ یَتۡلُوا۟ عَلَیۡهِمۡ ءَایَـٰتِهِۦ وَیُزَكِّیهِمۡ وَیُعَلِّمُهُمُ ٱلۡكِتَـٰبَ وَٱلۡحِكۡمَةَ وَإِن كَانُوا۟ مِن قَبۡلُ لَفِی ضَلَـٰلࣲ مُّبِینٍ“Sungguh Allah telah menganugerahkan kepada orang-orang yang beriman, yaitu ketika Allah mengutus di antara mereka seorang rasul dari kalangan mereka yang membacakan kepada mereka ayat-ayat-Nya, menyucikan (jiwa) mereka, dan mengajarkan kepada mereka Al-Kitab dan Al-Hikmah (As-Sunnah), padahal sebelumnya mereka berada dalam kesesatan yang nyata.” (QS. Ali Imran: 164)Seorang ahli tafsir kontemporer kenamaan Syekh As-Sa’di rahimahullah (semoga Allah merahmatinya) mengatakan, “Nikmat yang Allah karuniakan kepada hamba-hamba-Nya ini merupakan nikmat yang terbesar, bahkan itulah pokok seluruh kenikmatan yang ada; yaitu karunia kepada mereka dengan diutusnya Rasul yang mulia ini yang dengan perantara (dakwah)nya Allah menyelamatkan mereka dari kesesatan dan menjaga mereka dari kehancuran…” (Taisir Al-Karim Ar-Rahman, hal. 155)Ketika menguraikan ayat di atas, Syekh Abu Bakar Jabir Al-Jaza’iri hafizhahullah (semoga Allah menjaganya) mengatakan bahwa salah satu pelajaran penting yang dapat dipetik dari ayat ini adalah, “Islam merupakan kenikmatan yang paling agung dan paling mulia bagi umat Islam. Maka, wajib untuk menyukurinya dengan mengamalkan (ajaran)nya serta mengikatkan diri dengan aturan syari’at dan hukum-hukum-Nya.” (Aisar At-Tafasir, Makt. Asy-Syamilah)Maka, menjadi seorang muslim adalah sebuah kebahagiaan yang tidak bisa dilukiskan kenikmatannya, karena betapa agungnya nikmat ini. Inilah kenikmatan yang membuat para sahabat radhiyallahu ta’ala ‘anhum rela mengorbankan harta, tenaga, waktu, bahkan nyawa mereka untuk berjihad di jalan-Nya. Dahulu, ketika belum mengenal Islam, ada di antara mereka yang begitu benci kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Namun, setelah mereka mengenal kebenaran Islam, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berubah menjadi manusia di atas muka bumi ini yang paling mereka cintai.Baca Juga: Sikap Muslim yang Tepat terhadap Perkara DuniawiIni bukan dongeng atau khayalan. Amr bin Al-‘Ash radhiyallahu ‘anhu mengatakan (setelah masuk Islam) bahwa dulu (di masa jahiliah) tidak ada orang yang lebih dia benci daripada beliau (Nabi). Namun tatkala sudah masuk Islam, maka tidak ada lagi orang yang lebih dia cintai daripada beliau shallallahu ‘alaihi wasallam. (lihat Kitab At-Tauhid li Shaffits Tsalits Al-‘Ali, hal. 66)Oleh sebab itu, merupakan sebuah keburukan dan tindakan yang amat ceroboh tatkala banyak di antara kaum muslimin yang meremehkan nikmat ini, bahkan menelantarkannya. Benarkah demikian? Lihatlah di sekeliling anda, berapa banyak kaum muslimin yang hidup di negeri ini? 100 juta lebih bukan? Jutaan manusia mengucapkan la ilaha illallah, namun banyak di antara mereka yang belum mengerti kandungan kalimat syahadat yang agung ini. Apa buktinya? Lihatlah, berapa banyak di antara mereka yang masih sering berdoa di kubur-kubur wali dengan tujuan untuk ber-tawassul kepada mereka?! Berapa banyak di antara mereka yang masih percaya dengan dukun dan paranormal?! Berapa banyak di antara mereka yang meremehkan masalah syirik dan menganggap dakwah tauhid sudah ketinggalan jaman?! Cermatilah kenyataan yang pahit ini, niscaya anda akan mengerti bahwa kenikmatan Islam yang Allah anugerahkan kepada anda merupakan kenikmatan yang tiada tara.Maka, tidak semestinya seorang muslim merasa rendah diri di hadapan orang-orang kafir yang konon katanya telah mengalami kemajuan teknologi yang ‘sundul langit’ (mencapai langit, istilah orang Jawa, saya sering mendengar kata-kata ini dari ceramah ustadz Afifi hafizhahullah). Namun, hendaknya dia merasa bangga dan mulia dengan keislamannya. Bergembiralah saudaraku dengan nikmat Islam yang Allah berikan kepadamu! Allah Ta’ala berfirman,قُلۡ بِفَضۡلِ ٱللَّهِ وَبِرَحۡمَتِهِۦ فَبِذَ ٰ⁠لِكَ فَلۡیَفۡرَحُوا۟ هُوَ خَیۡرࣱ مِّمَّا یَجۡمَعُونَ“Katakanlah, dengan keutamaan Allah dan dengan rahmat-Nya, maka dengan itu semua hendaknya mereka merasa bergembira. Hal itu lebih baik daripada apa yang mereka (orang-orang kafir) kumpulkan.” (QS. Yunus : 58)Semoga Allah menambahkan kenikmatan ini kepada saya dan anda. Wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa shahbihi wa sallam. Walhamdulillahi Rabbil ‘alamin.Baca Juga:Hukum Berjual-Beli dan Menggunakan Produk Non-MuslimApa Perbedaan Muslim dan Mukmin?***Penulis: Ari Wahyudi, S.Si.Artikel: www.muslim.or.id🔍 Syirik, Fatwa Mui Tentang Koperasi Simpan Pinjam, Mencela, Adab Tidur Rasulullah, Suap Dalam IslamTags: ahlussunnahAqidahaqidah islamislamkeutamaan islamkeutamaan muslimkeutamaan tauhidmanhaj salafmuslimnasihatnasihat islamTauhid


Segala puji bagi Allah. Selawat dan salam semoga terlimpah kepada Rasulullah. Amma ba’du. Allah Ta’ala berfirman,یَـٰۤأَیُّهَا ٱلَّذِینَ ءَامَنُوا۟ ٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِۦ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنتُم مُّسۡلِمُونَ“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kamu kepada Allah dengan sebenar-benar ketakwaan kepada-Nya. Dan janganlah kamu meninggal, kecuali dalam keadaan muslim.” (QS. Ali Imran: 102)Menjadi muslim merupakan kebahagiaan. Bagaimana tidak? Sebab dengan memeluk Islam kita bisa merasakan nikmatnya hidayah. Tahukah anda, seberapa besar keagungan nikmat ini?Allah Ta’ala berfirman,لَقَدۡ مَنَّ ٱللَّهُ عَلَى ٱلۡمُؤۡمِنِینَ إِذۡ بَعَثَ فِیهِمۡ رَسُولࣰا مِّنۡ أَنفُسِهِمۡ یَتۡلُوا۟ عَلَیۡهِمۡ ءَایَـٰتِهِۦ وَیُزَكِّیهِمۡ وَیُعَلِّمُهُمُ ٱلۡكِتَـٰبَ وَٱلۡحِكۡمَةَ وَإِن كَانُوا۟ مِن قَبۡلُ لَفِی ضَلَـٰلࣲ مُّبِینٍ“Sungguh Allah telah menganugerahkan kepada orang-orang yang beriman, yaitu ketika Allah mengutus di antara mereka seorang rasul dari kalangan mereka yang membacakan kepada mereka ayat-ayat-Nya, menyucikan (jiwa) mereka, dan mengajarkan kepada mereka Al-Kitab dan Al-Hikmah (As-Sunnah), padahal sebelumnya mereka berada dalam kesesatan yang nyata.” (QS. Ali Imran: 164)Seorang ahli tafsir kontemporer kenamaan Syekh As-Sa’di rahimahullah (semoga Allah merahmatinya) mengatakan, “Nikmat yang Allah karuniakan kepada hamba-hamba-Nya ini merupakan nikmat yang terbesar, bahkan itulah pokok seluruh kenikmatan yang ada; yaitu karunia kepada mereka dengan diutusnya Rasul yang mulia ini yang dengan perantara (dakwah)nya Allah menyelamatkan mereka dari kesesatan dan menjaga mereka dari kehancuran…” (Taisir Al-Karim Ar-Rahman, hal. 155)Ketika menguraikan ayat di atas, Syekh Abu Bakar Jabir Al-Jaza’iri hafizhahullah (semoga Allah menjaganya) mengatakan bahwa salah satu pelajaran penting yang dapat dipetik dari ayat ini adalah, “Islam merupakan kenikmatan yang paling agung dan paling mulia bagi umat Islam. Maka, wajib untuk menyukurinya dengan mengamalkan (ajaran)nya serta mengikatkan diri dengan aturan syari’at dan hukum-hukum-Nya.” (Aisar At-Tafasir, Makt. Asy-Syamilah)Maka, menjadi seorang muslim adalah sebuah kebahagiaan yang tidak bisa dilukiskan kenikmatannya, karena betapa agungnya nikmat ini. Inilah kenikmatan yang membuat para sahabat radhiyallahu ta’ala ‘anhum rela mengorbankan harta, tenaga, waktu, bahkan nyawa mereka untuk berjihad di jalan-Nya. Dahulu, ketika belum mengenal Islam, ada di antara mereka yang begitu benci kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Namun, setelah mereka mengenal kebenaran Islam, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berubah menjadi manusia di atas muka bumi ini yang paling mereka cintai.Baca Juga: Sikap Muslim yang Tepat terhadap Perkara DuniawiIni bukan dongeng atau khayalan. Amr bin Al-‘Ash radhiyallahu ‘anhu mengatakan (setelah masuk Islam) bahwa dulu (di masa jahiliah) tidak ada orang yang lebih dia benci daripada beliau (Nabi). Namun tatkala sudah masuk Islam, maka tidak ada lagi orang yang lebih dia cintai daripada beliau shallallahu ‘alaihi wasallam. (lihat Kitab At-Tauhid li Shaffits Tsalits Al-‘Ali, hal. 66)Oleh sebab itu, merupakan sebuah keburukan dan tindakan yang amat ceroboh tatkala banyak di antara kaum muslimin yang meremehkan nikmat ini, bahkan menelantarkannya. Benarkah demikian? Lihatlah di sekeliling anda, berapa banyak kaum muslimin yang hidup di negeri ini? 100 juta lebih bukan? Jutaan manusia mengucapkan la ilaha illallah, namun banyak di antara mereka yang belum mengerti kandungan kalimat syahadat yang agung ini. Apa buktinya? Lihatlah, berapa banyak di antara mereka yang masih sering berdoa di kubur-kubur wali dengan tujuan untuk ber-tawassul kepada mereka?! Berapa banyak di antara mereka yang masih percaya dengan dukun dan paranormal?! Berapa banyak di antara mereka yang meremehkan masalah syirik dan menganggap dakwah tauhid sudah ketinggalan jaman?! Cermatilah kenyataan yang pahit ini, niscaya anda akan mengerti bahwa kenikmatan Islam yang Allah anugerahkan kepada anda merupakan kenikmatan yang tiada tara.Maka, tidak semestinya seorang muslim merasa rendah diri di hadapan orang-orang kafir yang konon katanya telah mengalami kemajuan teknologi yang ‘sundul langit’ (mencapai langit, istilah orang Jawa, saya sering mendengar kata-kata ini dari ceramah ustadz Afifi hafizhahullah). Namun, hendaknya dia merasa bangga dan mulia dengan keislamannya. Bergembiralah saudaraku dengan nikmat Islam yang Allah berikan kepadamu! Allah Ta’ala berfirman,قُلۡ بِفَضۡلِ ٱللَّهِ وَبِرَحۡمَتِهِۦ فَبِذَ ٰ⁠لِكَ فَلۡیَفۡرَحُوا۟ هُوَ خَیۡرࣱ مِّمَّا یَجۡمَعُونَ“Katakanlah, dengan keutamaan Allah dan dengan rahmat-Nya, maka dengan itu semua hendaknya mereka merasa bergembira. Hal itu lebih baik daripada apa yang mereka (orang-orang kafir) kumpulkan.” (QS. Yunus : 58)Semoga Allah menambahkan kenikmatan ini kepada saya dan anda. Wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa shahbihi wa sallam. Walhamdulillahi Rabbil ‘alamin.Baca Juga:Hukum Berjual-Beli dan Menggunakan Produk Non-MuslimApa Perbedaan Muslim dan Mukmin?***Penulis: Ari Wahyudi, S.Si.Artikel: www.muslim.or.id🔍 Syirik, Fatwa Mui Tentang Koperasi Simpan Pinjam, Mencela, Adab Tidur Rasulullah, Suap Dalam IslamTags: ahlussunnahAqidahaqidah islamislamkeutamaan islamkeutamaan muslimkeutamaan tauhidmanhaj salafmuslimnasihatnasihat islamTauhid

Keutamaan dan Urgensi Tauhid

Daftar Isi sembunyikan 1. Urgensi tauhid 2. Tauhid, intisari ajaran Islam 3. Tauhid, fikih yang paling agung Urgensi tauhidIbnu Abil ‘Izz Al-Hanafi rahimahullah (penulis Syarh Al-‘Aqidah Ath-Thahawiyah) mengatakan,“Ketahuilah, tauhid merupakan seruan pertama dakwah para rasul. Ia adalah fase perjalanan pertama dan maqam awal yang harus dipijak oleh seorang yang menempuh jalan menuju Allah ‘Azza Wajalla.Allah Ta’ala berfirman,لَقَدۡ أَرۡسَلۡنَا نُوحًا إِلَىٰ قَوۡمِهِۦ فَقَالَ یَـٰقَوۡمِ ٱعۡبُدُوا۟ ٱللَّهَ مَا لَكُم مِّنۡ إِلَـٰهٍ غَیۡرُهُۥۤ“Sungguh Kami telah mengutus Nuh kepada kaumnya. Dia menyerukan ‘Wahai kaumku, sembahlah Allah. Tiada sesembahan (yang hak) bagi kalian, selain Dia.’”(QS. Al-A’raf: 59)Hud ‘alaihis salam mengatakan kepada kaumnya, ٱعۡبُدُوا۟ ٱللَّهَ مَا لَكُم مِّنۡ إِلَـٰهٍ غَیۡرُهُۥۤۚ“Sembahlah Allah. Tiada sesembahan (yang hak) bagi kalian, selain Dia.” (QS. Al-A’raf: 65)Shalih ‘alaihis salam mengatakan kepada kaumnya, ٱعۡبُدُوا۟ ٱللَّهَ مَا لَكُم مِّنۡ إِلَـٰهٍ غَیۡرُهُۥۤۚ“Sembahlah Allah. Tiada sesembahan (yang hak) bagi kalian, selain Dia.” (QS. Al-A’raf: 73)Allah Ta’ala juga berfirman,وَمَاۤ أَرۡسَلۡنَا مِن قَبۡلِكَ مِن رَّسُولٍ إِلَّا نُوحِیۤ إِلَیۡهِ أَنَّهُۥ لَاۤ إِلَـٰهَ إِلَّاۤ أَنَا۠ فَٱعۡبُدُونِ“Tidaklah Kami mengutus seorang rasul pun sebelum engkau, melainkan Kami telah wahyukan kepadanya bahwasanya tidak ada sesembahan yang hak, kecuali Aku. Maka sembahlah Aku saja.” (QS. Al-Anbiya’: 25)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَشْهَدُوْا أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدَاً رَسُوْلُ اللهِ“Aku diperintahkan untuk memerangi seluruh manusia sampai mereka mau bersaksi bahwa tiada sesembahan yang hak selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah.” (HR. Bukhari dan Muslim)Oleh sebab itulah, maka sesungguhnya pendapat yang benar ialah yang menyatakan bahwa kewajiban pertama yang ditanggung oleh setiap hamba adalah bersaksi la ilaha illallah, sehingga tauhid itulah kewajiban yang pertama. Bahkan, dia juga menjadi kewajiban terakhir. Hal ini sebagaimana tercantum dalam sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,مَنْ كَانَ آخِرُ كَلَامِهِ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ دَخَلَ الْجَنَّةَ“Barangsiapa yang perkataan terakhirnya adalah laa ilaaha illallah pasti masuk surga.” (HR. Abu Dawud, Ahmad dan al-Hakim, dia mensahihkannya dan Adz-Dzahabi menyetujuinya) (lihat Al-Minhah Al-Ilahiyah fi Tahdzib Syarh Ath-Thahawiyah, hal. 35)Baca Juga: Tauhid, Fitrah Seluruh ManusiaSyekh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah mengatakan, ”Ketahuilah, semoga Allah membimbingmu untuk taat kepada-Nya. Sesungguhnya hakikat Al-Hanifiyah, yaitu agama yang diwariskan oleh Nabi Ibrahim adalah engkau beribadah kepada Allah dengan ikhlas dalam melakukan ketaatan (tidak berbuat syirik, pent). Dan dengan hal itulah Allah memerintahkan seluruh manusia dan untuk itulah Allah menciptakan mereka semua…” (Majmu’ah Tauhid, hal. 19)Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata, ”Tauhid merupakan perkara paling agung yang diperintahkan oleh Allah. Hal ini disebabkan ia (tauhid) menjadi pondasi seluruh ajaran agama. Oleh karena itu, dengan tauhidlah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memulai dakwahnya mengajak kepada agama Allah. Demikian juga beliau memerintahkan utusan dakwahnya supaya memulai dakwah dengan perkara ini.” (Syarh Tsalatsatu Ushul, hal. 41).Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan Mu’adz bin Jabal tatkala hendak diutus berdakwah ke negeri Yaman, “Hendaklah perkara pertama kali yang engkau dakwahkan kepada mereka adalah syahadat laa ilaaha illallah” dalam riwayat lain, “Supaya mereka mentauhidkan Allah.” (HR. Bukhari dan Muslim). Di dalam riwayat Muslim dengan lafaz, “Hendaknya perkara paling pertama yang harus engkau sampaikan kepada mereka adalah ibadah kepada Allah.”Al-Hafizh Ibnu Hajar mengatakan bahwa yang dimaksud dengan ibadah kepada Allah di sini adalah bertauhid (Fath al-Bari, 20: 440. Asy-Syamilah)Baca Juga: Dakwah Tauhid, Perusak Persatuan?Tauhid, intisari ajaran IslamSyaikhul Islam rahimahullah mengatakan, “Dan telah diketahui dengan pasti suatu prinsip yang termasuk ajaran agama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan juga disepakati oleh seluruh umat, yaitu pokok ajaran Islam dan perintah pertama yang diberikan kepada manusia ialah syahadat la ilaha illallah wa anna muhammadar rasulullah. Dengan itulah seorang kafir berubah menjadi muslim, musuh menjadi teman, yang semula darah dan hartanya boleh diambil, berubah menjadi terpelihara darah dan hartanya.” (Dikutip dari Fath Al-Majid, hal. 81)Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah juga berkata, “Simpul ajaran agama (Islam) ada pada dua prinsip: [1] Kita tidak menyembah, kecuali kepada Allah, [2] Dan kita tidak menyembah-Nya, kecuali dengan syari’at-Nya, bukan dengan kebid’ahan. Hal ini sebagaimana terkandung dalam firman Allah Ta’ala,فَمَن كَانَ یَرۡجُوا۟ لِقَاۤءَ رَبِّهِۦ فَلۡیَعۡمَلۡ عَمَلࣰا صَـٰلِحࣰا وَلَا یُشۡرِكۡ بِعِبَادَةِ رَبِّهِۦۤ أَحَدَۢا“Maka, barangsiapa yang mengharapkan perjumpaan dengan Rabbnya hendaklah dia melakukan amal saleh dan tidak mempersekutukan sesuatu pun (berbuat syirik) dalam beribadah kepada Rabbnya.” (QS. Al-Kahfi: 110)Itulah perwujudan dua kalimat syahadat. Syahadat laa ilaha illallah dan syahadat anna muhammadar rasulullah. Pada (syahadat) yang pertama terkandung prinsip bahwa kita tidak beribadah, kecuali kepada-Nya. Sedangkan pada (syahadat) yang kedua terkandung prinsip bahwa Muhammad-lah utusan-Nya yang menyampaikan wahyu dari-Nya. Oleh sebab itu, kita wajib membenarkan beritanya dan mentaati perintahnya.” (Al-‘Ubudiyah, hal. 137)Tauhid, fikih yang paling agungSyekh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah menjelaskan bahwa pengertian fikih dalam syariat adalah mengetahui hukum-hukum Allah yang berupa akidah ataupun amalan. Maka, dalam pengertian syariat, fikih tidaklah hanya terbatas pada urusan amal perbuatan orang yang dibebani syariat atau hukum amaliah semata. Akan tetapi, fikih itu juga mencakup hukum-hukum akidah. Bahkan, sebagian ulama mengatakan, “Sesungguhnya ilmu akidah itulah fikih yang terbesar (al-fiqh al-akbar).”Ini adalah pernyataan yang benar. Sebab, anda tidak mungkin bisa beribadah dengan benar kepada Al-Ma’bud (Allah), kecuali setelah mengetahui keesaan-Nya dalam hal rububiyah-Nya, nama-nama-Nya, sifat-sifat-Nya, dan uluhiyah-Nya. Kalau tidak demikian, maka bagaimana mungkin anda beribadah kepada sesuatu yang tidak dimengerti? Oleh sebab itu, asas yang pertama adalah tauhid, dan memang pantas ia disebut sebagai fikih yang terbesar. (Syarh Al-Mumti’, I: 10-11)Terkait dengan pentingnya tauhid ini, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan, “Ketahuilah, sesungguhnya kebutuhan hamba untuk senantiasa beribadah kepada Allah tanpa mempersekutukan sesuatu pun dengan-Nya merupakan kebutuhan yang tak tertandingi oleh apapun yang bisa dianalogikan dengannya. Akan tetapi, dari sebagian sisi ia bisa diserupakan dengan kebutuhan tubuh terhadap makanan dan minuman. Di antara keduanya sebenarnya terdapat banyak sekali perbedaan. Karena sesungguhnya, jati diri seorang hamba adalah pada hati dan ruhnya. Padahal, tidak ada kebaikan baginya (hati dan ruh), kecuali dengan (pertolongan) Tuhannya, yang tiada ilah (sesembahan) yang hak, selain Dia. Sehingga, ia tidak akan bisa merasakan ketenangan, kecuali dengan mengingat-Nya.Seandainya seorang hamba bisa memperoleh kelezatan dan kesenangan dengan selain Allah, maka hal itu tidak akan terus menerus terasa. Akan tetapi, ia akan berpindah dari satu jenis ke jenis yang lain, dari satu individu ke individu yang lain. Adapun Tuhannya, maka dia pasti membutuhkan-Nya dalam setiap keadaan dan di setiap waktu. Di mana pun dia berada, maka Dia (Allah) senantiasa menyertainya.” (Majmu’ Fatawa, I: 24. Dikutip dengan perantara Kitab Tauhid Syekh Shalih al-Fauzan, hal. 43)Baca Juga:Antara Nadzar Tauhid, Syirik, Maksiat dan MakruhSepuluh Kaidah Pemurnian Tauhid***Penulis: Ari Wahyudi, S.Si.Artikel: www.muslim.or.id🔍 Belajar Islam, Tundukan Pandanganmu, Surat Al Baqarah Ayat 120, Zakat Mal Pertanian, Arti Seorang Istri Dimata SuamiTags: agamaAqidahaqidah islamislamkeutamaan tauhidmakna tauhidManhajmanhaj salafnasihatnasihat islampentingnya tauhidTauhidurgensi tauhid

Keutamaan dan Urgensi Tauhid

Daftar Isi sembunyikan 1. Urgensi tauhid 2. Tauhid, intisari ajaran Islam 3. Tauhid, fikih yang paling agung Urgensi tauhidIbnu Abil ‘Izz Al-Hanafi rahimahullah (penulis Syarh Al-‘Aqidah Ath-Thahawiyah) mengatakan,“Ketahuilah, tauhid merupakan seruan pertama dakwah para rasul. Ia adalah fase perjalanan pertama dan maqam awal yang harus dipijak oleh seorang yang menempuh jalan menuju Allah ‘Azza Wajalla.Allah Ta’ala berfirman,لَقَدۡ أَرۡسَلۡنَا نُوحًا إِلَىٰ قَوۡمِهِۦ فَقَالَ یَـٰقَوۡمِ ٱعۡبُدُوا۟ ٱللَّهَ مَا لَكُم مِّنۡ إِلَـٰهٍ غَیۡرُهُۥۤ“Sungguh Kami telah mengutus Nuh kepada kaumnya. Dia menyerukan ‘Wahai kaumku, sembahlah Allah. Tiada sesembahan (yang hak) bagi kalian, selain Dia.’”(QS. Al-A’raf: 59)Hud ‘alaihis salam mengatakan kepada kaumnya, ٱعۡبُدُوا۟ ٱللَّهَ مَا لَكُم مِّنۡ إِلَـٰهٍ غَیۡرُهُۥۤۚ“Sembahlah Allah. Tiada sesembahan (yang hak) bagi kalian, selain Dia.” (QS. Al-A’raf: 65)Shalih ‘alaihis salam mengatakan kepada kaumnya, ٱعۡبُدُوا۟ ٱللَّهَ مَا لَكُم مِّنۡ إِلَـٰهٍ غَیۡرُهُۥۤۚ“Sembahlah Allah. Tiada sesembahan (yang hak) bagi kalian, selain Dia.” (QS. Al-A’raf: 73)Allah Ta’ala juga berfirman,وَمَاۤ أَرۡسَلۡنَا مِن قَبۡلِكَ مِن رَّسُولٍ إِلَّا نُوحِیۤ إِلَیۡهِ أَنَّهُۥ لَاۤ إِلَـٰهَ إِلَّاۤ أَنَا۠ فَٱعۡبُدُونِ“Tidaklah Kami mengutus seorang rasul pun sebelum engkau, melainkan Kami telah wahyukan kepadanya bahwasanya tidak ada sesembahan yang hak, kecuali Aku. Maka sembahlah Aku saja.” (QS. Al-Anbiya’: 25)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَشْهَدُوْا أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدَاً رَسُوْلُ اللهِ“Aku diperintahkan untuk memerangi seluruh manusia sampai mereka mau bersaksi bahwa tiada sesembahan yang hak selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah.” (HR. Bukhari dan Muslim)Oleh sebab itulah, maka sesungguhnya pendapat yang benar ialah yang menyatakan bahwa kewajiban pertama yang ditanggung oleh setiap hamba adalah bersaksi la ilaha illallah, sehingga tauhid itulah kewajiban yang pertama. Bahkan, dia juga menjadi kewajiban terakhir. Hal ini sebagaimana tercantum dalam sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,مَنْ كَانَ آخِرُ كَلَامِهِ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ دَخَلَ الْجَنَّةَ“Barangsiapa yang perkataan terakhirnya adalah laa ilaaha illallah pasti masuk surga.” (HR. Abu Dawud, Ahmad dan al-Hakim, dia mensahihkannya dan Adz-Dzahabi menyetujuinya) (lihat Al-Minhah Al-Ilahiyah fi Tahdzib Syarh Ath-Thahawiyah, hal. 35)Baca Juga: Tauhid, Fitrah Seluruh ManusiaSyekh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah mengatakan, ”Ketahuilah, semoga Allah membimbingmu untuk taat kepada-Nya. Sesungguhnya hakikat Al-Hanifiyah, yaitu agama yang diwariskan oleh Nabi Ibrahim adalah engkau beribadah kepada Allah dengan ikhlas dalam melakukan ketaatan (tidak berbuat syirik, pent). Dan dengan hal itulah Allah memerintahkan seluruh manusia dan untuk itulah Allah menciptakan mereka semua…” (Majmu’ah Tauhid, hal. 19)Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata, ”Tauhid merupakan perkara paling agung yang diperintahkan oleh Allah. Hal ini disebabkan ia (tauhid) menjadi pondasi seluruh ajaran agama. Oleh karena itu, dengan tauhidlah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memulai dakwahnya mengajak kepada agama Allah. Demikian juga beliau memerintahkan utusan dakwahnya supaya memulai dakwah dengan perkara ini.” (Syarh Tsalatsatu Ushul, hal. 41).Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan Mu’adz bin Jabal tatkala hendak diutus berdakwah ke negeri Yaman, “Hendaklah perkara pertama kali yang engkau dakwahkan kepada mereka adalah syahadat laa ilaaha illallah” dalam riwayat lain, “Supaya mereka mentauhidkan Allah.” (HR. Bukhari dan Muslim). Di dalam riwayat Muslim dengan lafaz, “Hendaknya perkara paling pertama yang harus engkau sampaikan kepada mereka adalah ibadah kepada Allah.”Al-Hafizh Ibnu Hajar mengatakan bahwa yang dimaksud dengan ibadah kepada Allah di sini adalah bertauhid (Fath al-Bari, 20: 440. Asy-Syamilah)Baca Juga: Dakwah Tauhid, Perusak Persatuan?Tauhid, intisari ajaran IslamSyaikhul Islam rahimahullah mengatakan, “Dan telah diketahui dengan pasti suatu prinsip yang termasuk ajaran agama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan juga disepakati oleh seluruh umat, yaitu pokok ajaran Islam dan perintah pertama yang diberikan kepada manusia ialah syahadat la ilaha illallah wa anna muhammadar rasulullah. Dengan itulah seorang kafir berubah menjadi muslim, musuh menjadi teman, yang semula darah dan hartanya boleh diambil, berubah menjadi terpelihara darah dan hartanya.” (Dikutip dari Fath Al-Majid, hal. 81)Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah juga berkata, “Simpul ajaran agama (Islam) ada pada dua prinsip: [1] Kita tidak menyembah, kecuali kepada Allah, [2] Dan kita tidak menyembah-Nya, kecuali dengan syari’at-Nya, bukan dengan kebid’ahan. Hal ini sebagaimana terkandung dalam firman Allah Ta’ala,فَمَن كَانَ یَرۡجُوا۟ لِقَاۤءَ رَبِّهِۦ فَلۡیَعۡمَلۡ عَمَلࣰا صَـٰلِحࣰا وَلَا یُشۡرِكۡ بِعِبَادَةِ رَبِّهِۦۤ أَحَدَۢا“Maka, barangsiapa yang mengharapkan perjumpaan dengan Rabbnya hendaklah dia melakukan amal saleh dan tidak mempersekutukan sesuatu pun (berbuat syirik) dalam beribadah kepada Rabbnya.” (QS. Al-Kahfi: 110)Itulah perwujudan dua kalimat syahadat. Syahadat laa ilaha illallah dan syahadat anna muhammadar rasulullah. Pada (syahadat) yang pertama terkandung prinsip bahwa kita tidak beribadah, kecuali kepada-Nya. Sedangkan pada (syahadat) yang kedua terkandung prinsip bahwa Muhammad-lah utusan-Nya yang menyampaikan wahyu dari-Nya. Oleh sebab itu, kita wajib membenarkan beritanya dan mentaati perintahnya.” (Al-‘Ubudiyah, hal. 137)Tauhid, fikih yang paling agungSyekh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah menjelaskan bahwa pengertian fikih dalam syariat adalah mengetahui hukum-hukum Allah yang berupa akidah ataupun amalan. Maka, dalam pengertian syariat, fikih tidaklah hanya terbatas pada urusan amal perbuatan orang yang dibebani syariat atau hukum amaliah semata. Akan tetapi, fikih itu juga mencakup hukum-hukum akidah. Bahkan, sebagian ulama mengatakan, “Sesungguhnya ilmu akidah itulah fikih yang terbesar (al-fiqh al-akbar).”Ini adalah pernyataan yang benar. Sebab, anda tidak mungkin bisa beribadah dengan benar kepada Al-Ma’bud (Allah), kecuali setelah mengetahui keesaan-Nya dalam hal rububiyah-Nya, nama-nama-Nya, sifat-sifat-Nya, dan uluhiyah-Nya. Kalau tidak demikian, maka bagaimana mungkin anda beribadah kepada sesuatu yang tidak dimengerti? Oleh sebab itu, asas yang pertama adalah tauhid, dan memang pantas ia disebut sebagai fikih yang terbesar. (Syarh Al-Mumti’, I: 10-11)Terkait dengan pentingnya tauhid ini, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan, “Ketahuilah, sesungguhnya kebutuhan hamba untuk senantiasa beribadah kepada Allah tanpa mempersekutukan sesuatu pun dengan-Nya merupakan kebutuhan yang tak tertandingi oleh apapun yang bisa dianalogikan dengannya. Akan tetapi, dari sebagian sisi ia bisa diserupakan dengan kebutuhan tubuh terhadap makanan dan minuman. Di antara keduanya sebenarnya terdapat banyak sekali perbedaan. Karena sesungguhnya, jati diri seorang hamba adalah pada hati dan ruhnya. Padahal, tidak ada kebaikan baginya (hati dan ruh), kecuali dengan (pertolongan) Tuhannya, yang tiada ilah (sesembahan) yang hak, selain Dia. Sehingga, ia tidak akan bisa merasakan ketenangan, kecuali dengan mengingat-Nya.Seandainya seorang hamba bisa memperoleh kelezatan dan kesenangan dengan selain Allah, maka hal itu tidak akan terus menerus terasa. Akan tetapi, ia akan berpindah dari satu jenis ke jenis yang lain, dari satu individu ke individu yang lain. Adapun Tuhannya, maka dia pasti membutuhkan-Nya dalam setiap keadaan dan di setiap waktu. Di mana pun dia berada, maka Dia (Allah) senantiasa menyertainya.” (Majmu’ Fatawa, I: 24. Dikutip dengan perantara Kitab Tauhid Syekh Shalih al-Fauzan, hal. 43)Baca Juga:Antara Nadzar Tauhid, Syirik, Maksiat dan MakruhSepuluh Kaidah Pemurnian Tauhid***Penulis: Ari Wahyudi, S.Si.Artikel: www.muslim.or.id🔍 Belajar Islam, Tundukan Pandanganmu, Surat Al Baqarah Ayat 120, Zakat Mal Pertanian, Arti Seorang Istri Dimata SuamiTags: agamaAqidahaqidah islamislamkeutamaan tauhidmakna tauhidManhajmanhaj salafnasihatnasihat islampentingnya tauhidTauhidurgensi tauhid
Daftar Isi sembunyikan 1. Urgensi tauhid 2. Tauhid, intisari ajaran Islam 3. Tauhid, fikih yang paling agung Urgensi tauhidIbnu Abil ‘Izz Al-Hanafi rahimahullah (penulis Syarh Al-‘Aqidah Ath-Thahawiyah) mengatakan,“Ketahuilah, tauhid merupakan seruan pertama dakwah para rasul. Ia adalah fase perjalanan pertama dan maqam awal yang harus dipijak oleh seorang yang menempuh jalan menuju Allah ‘Azza Wajalla.Allah Ta’ala berfirman,لَقَدۡ أَرۡسَلۡنَا نُوحًا إِلَىٰ قَوۡمِهِۦ فَقَالَ یَـٰقَوۡمِ ٱعۡبُدُوا۟ ٱللَّهَ مَا لَكُم مِّنۡ إِلَـٰهٍ غَیۡرُهُۥۤ“Sungguh Kami telah mengutus Nuh kepada kaumnya. Dia menyerukan ‘Wahai kaumku, sembahlah Allah. Tiada sesembahan (yang hak) bagi kalian, selain Dia.’”(QS. Al-A’raf: 59)Hud ‘alaihis salam mengatakan kepada kaumnya, ٱعۡبُدُوا۟ ٱللَّهَ مَا لَكُم مِّنۡ إِلَـٰهٍ غَیۡرُهُۥۤۚ“Sembahlah Allah. Tiada sesembahan (yang hak) bagi kalian, selain Dia.” (QS. Al-A’raf: 65)Shalih ‘alaihis salam mengatakan kepada kaumnya, ٱعۡبُدُوا۟ ٱللَّهَ مَا لَكُم مِّنۡ إِلَـٰهٍ غَیۡرُهُۥۤۚ“Sembahlah Allah. Tiada sesembahan (yang hak) bagi kalian, selain Dia.” (QS. Al-A’raf: 73)Allah Ta’ala juga berfirman,وَمَاۤ أَرۡسَلۡنَا مِن قَبۡلِكَ مِن رَّسُولٍ إِلَّا نُوحِیۤ إِلَیۡهِ أَنَّهُۥ لَاۤ إِلَـٰهَ إِلَّاۤ أَنَا۠ فَٱعۡبُدُونِ“Tidaklah Kami mengutus seorang rasul pun sebelum engkau, melainkan Kami telah wahyukan kepadanya bahwasanya tidak ada sesembahan yang hak, kecuali Aku. Maka sembahlah Aku saja.” (QS. Al-Anbiya’: 25)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَشْهَدُوْا أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدَاً رَسُوْلُ اللهِ“Aku diperintahkan untuk memerangi seluruh manusia sampai mereka mau bersaksi bahwa tiada sesembahan yang hak selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah.” (HR. Bukhari dan Muslim)Oleh sebab itulah, maka sesungguhnya pendapat yang benar ialah yang menyatakan bahwa kewajiban pertama yang ditanggung oleh setiap hamba adalah bersaksi la ilaha illallah, sehingga tauhid itulah kewajiban yang pertama. Bahkan, dia juga menjadi kewajiban terakhir. Hal ini sebagaimana tercantum dalam sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,مَنْ كَانَ آخِرُ كَلَامِهِ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ دَخَلَ الْجَنَّةَ“Barangsiapa yang perkataan terakhirnya adalah laa ilaaha illallah pasti masuk surga.” (HR. Abu Dawud, Ahmad dan al-Hakim, dia mensahihkannya dan Adz-Dzahabi menyetujuinya) (lihat Al-Minhah Al-Ilahiyah fi Tahdzib Syarh Ath-Thahawiyah, hal. 35)Baca Juga: Tauhid, Fitrah Seluruh ManusiaSyekh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah mengatakan, ”Ketahuilah, semoga Allah membimbingmu untuk taat kepada-Nya. Sesungguhnya hakikat Al-Hanifiyah, yaitu agama yang diwariskan oleh Nabi Ibrahim adalah engkau beribadah kepada Allah dengan ikhlas dalam melakukan ketaatan (tidak berbuat syirik, pent). Dan dengan hal itulah Allah memerintahkan seluruh manusia dan untuk itulah Allah menciptakan mereka semua…” (Majmu’ah Tauhid, hal. 19)Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata, ”Tauhid merupakan perkara paling agung yang diperintahkan oleh Allah. Hal ini disebabkan ia (tauhid) menjadi pondasi seluruh ajaran agama. Oleh karena itu, dengan tauhidlah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memulai dakwahnya mengajak kepada agama Allah. Demikian juga beliau memerintahkan utusan dakwahnya supaya memulai dakwah dengan perkara ini.” (Syarh Tsalatsatu Ushul, hal. 41).Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan Mu’adz bin Jabal tatkala hendak diutus berdakwah ke negeri Yaman, “Hendaklah perkara pertama kali yang engkau dakwahkan kepada mereka adalah syahadat laa ilaaha illallah” dalam riwayat lain, “Supaya mereka mentauhidkan Allah.” (HR. Bukhari dan Muslim). Di dalam riwayat Muslim dengan lafaz, “Hendaknya perkara paling pertama yang harus engkau sampaikan kepada mereka adalah ibadah kepada Allah.”Al-Hafizh Ibnu Hajar mengatakan bahwa yang dimaksud dengan ibadah kepada Allah di sini adalah bertauhid (Fath al-Bari, 20: 440. Asy-Syamilah)Baca Juga: Dakwah Tauhid, Perusak Persatuan?Tauhid, intisari ajaran IslamSyaikhul Islam rahimahullah mengatakan, “Dan telah diketahui dengan pasti suatu prinsip yang termasuk ajaran agama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan juga disepakati oleh seluruh umat, yaitu pokok ajaran Islam dan perintah pertama yang diberikan kepada manusia ialah syahadat la ilaha illallah wa anna muhammadar rasulullah. Dengan itulah seorang kafir berubah menjadi muslim, musuh menjadi teman, yang semula darah dan hartanya boleh diambil, berubah menjadi terpelihara darah dan hartanya.” (Dikutip dari Fath Al-Majid, hal. 81)Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah juga berkata, “Simpul ajaran agama (Islam) ada pada dua prinsip: [1] Kita tidak menyembah, kecuali kepada Allah, [2] Dan kita tidak menyembah-Nya, kecuali dengan syari’at-Nya, bukan dengan kebid’ahan. Hal ini sebagaimana terkandung dalam firman Allah Ta’ala,فَمَن كَانَ یَرۡجُوا۟ لِقَاۤءَ رَبِّهِۦ فَلۡیَعۡمَلۡ عَمَلࣰا صَـٰلِحࣰا وَلَا یُشۡرِكۡ بِعِبَادَةِ رَبِّهِۦۤ أَحَدَۢا“Maka, barangsiapa yang mengharapkan perjumpaan dengan Rabbnya hendaklah dia melakukan amal saleh dan tidak mempersekutukan sesuatu pun (berbuat syirik) dalam beribadah kepada Rabbnya.” (QS. Al-Kahfi: 110)Itulah perwujudan dua kalimat syahadat. Syahadat laa ilaha illallah dan syahadat anna muhammadar rasulullah. Pada (syahadat) yang pertama terkandung prinsip bahwa kita tidak beribadah, kecuali kepada-Nya. Sedangkan pada (syahadat) yang kedua terkandung prinsip bahwa Muhammad-lah utusan-Nya yang menyampaikan wahyu dari-Nya. Oleh sebab itu, kita wajib membenarkan beritanya dan mentaati perintahnya.” (Al-‘Ubudiyah, hal. 137)Tauhid, fikih yang paling agungSyekh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah menjelaskan bahwa pengertian fikih dalam syariat adalah mengetahui hukum-hukum Allah yang berupa akidah ataupun amalan. Maka, dalam pengertian syariat, fikih tidaklah hanya terbatas pada urusan amal perbuatan orang yang dibebani syariat atau hukum amaliah semata. Akan tetapi, fikih itu juga mencakup hukum-hukum akidah. Bahkan, sebagian ulama mengatakan, “Sesungguhnya ilmu akidah itulah fikih yang terbesar (al-fiqh al-akbar).”Ini adalah pernyataan yang benar. Sebab, anda tidak mungkin bisa beribadah dengan benar kepada Al-Ma’bud (Allah), kecuali setelah mengetahui keesaan-Nya dalam hal rububiyah-Nya, nama-nama-Nya, sifat-sifat-Nya, dan uluhiyah-Nya. Kalau tidak demikian, maka bagaimana mungkin anda beribadah kepada sesuatu yang tidak dimengerti? Oleh sebab itu, asas yang pertama adalah tauhid, dan memang pantas ia disebut sebagai fikih yang terbesar. (Syarh Al-Mumti’, I: 10-11)Terkait dengan pentingnya tauhid ini, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan, “Ketahuilah, sesungguhnya kebutuhan hamba untuk senantiasa beribadah kepada Allah tanpa mempersekutukan sesuatu pun dengan-Nya merupakan kebutuhan yang tak tertandingi oleh apapun yang bisa dianalogikan dengannya. Akan tetapi, dari sebagian sisi ia bisa diserupakan dengan kebutuhan tubuh terhadap makanan dan minuman. Di antara keduanya sebenarnya terdapat banyak sekali perbedaan. Karena sesungguhnya, jati diri seorang hamba adalah pada hati dan ruhnya. Padahal, tidak ada kebaikan baginya (hati dan ruh), kecuali dengan (pertolongan) Tuhannya, yang tiada ilah (sesembahan) yang hak, selain Dia. Sehingga, ia tidak akan bisa merasakan ketenangan, kecuali dengan mengingat-Nya.Seandainya seorang hamba bisa memperoleh kelezatan dan kesenangan dengan selain Allah, maka hal itu tidak akan terus menerus terasa. Akan tetapi, ia akan berpindah dari satu jenis ke jenis yang lain, dari satu individu ke individu yang lain. Adapun Tuhannya, maka dia pasti membutuhkan-Nya dalam setiap keadaan dan di setiap waktu. Di mana pun dia berada, maka Dia (Allah) senantiasa menyertainya.” (Majmu’ Fatawa, I: 24. Dikutip dengan perantara Kitab Tauhid Syekh Shalih al-Fauzan, hal. 43)Baca Juga:Antara Nadzar Tauhid, Syirik, Maksiat dan MakruhSepuluh Kaidah Pemurnian Tauhid***Penulis: Ari Wahyudi, S.Si.Artikel: www.muslim.or.id🔍 Belajar Islam, Tundukan Pandanganmu, Surat Al Baqarah Ayat 120, Zakat Mal Pertanian, Arti Seorang Istri Dimata SuamiTags: agamaAqidahaqidah islamislamkeutamaan tauhidmakna tauhidManhajmanhaj salafnasihatnasihat islampentingnya tauhidTauhidurgensi tauhid


Daftar Isi sembunyikan 1. Urgensi tauhid 2. Tauhid, intisari ajaran Islam 3. Tauhid, fikih yang paling agung Urgensi tauhidIbnu Abil ‘Izz Al-Hanafi rahimahullah (penulis Syarh Al-‘Aqidah Ath-Thahawiyah) mengatakan,“Ketahuilah, tauhid merupakan seruan pertama dakwah para rasul. Ia adalah fase perjalanan pertama dan maqam awal yang harus dipijak oleh seorang yang menempuh jalan menuju Allah ‘Azza Wajalla.Allah Ta’ala berfirman,لَقَدۡ أَرۡسَلۡنَا نُوحًا إِلَىٰ قَوۡمِهِۦ فَقَالَ یَـٰقَوۡمِ ٱعۡبُدُوا۟ ٱللَّهَ مَا لَكُم مِّنۡ إِلَـٰهٍ غَیۡرُهُۥۤ“Sungguh Kami telah mengutus Nuh kepada kaumnya. Dia menyerukan ‘Wahai kaumku, sembahlah Allah. Tiada sesembahan (yang hak) bagi kalian, selain Dia.’”(QS. Al-A’raf: 59)Hud ‘alaihis salam mengatakan kepada kaumnya, ٱعۡبُدُوا۟ ٱللَّهَ مَا لَكُم مِّنۡ إِلَـٰهٍ غَیۡرُهُۥۤۚ“Sembahlah Allah. Tiada sesembahan (yang hak) bagi kalian, selain Dia.” (QS. Al-A’raf: 65)Shalih ‘alaihis salam mengatakan kepada kaumnya, ٱعۡبُدُوا۟ ٱللَّهَ مَا لَكُم مِّنۡ إِلَـٰهٍ غَیۡرُهُۥۤۚ“Sembahlah Allah. Tiada sesembahan (yang hak) bagi kalian, selain Dia.” (QS. Al-A’raf: 73)Allah Ta’ala juga berfirman,وَمَاۤ أَرۡسَلۡنَا مِن قَبۡلِكَ مِن رَّسُولٍ إِلَّا نُوحِیۤ إِلَیۡهِ أَنَّهُۥ لَاۤ إِلَـٰهَ إِلَّاۤ أَنَا۠ فَٱعۡبُدُونِ“Tidaklah Kami mengutus seorang rasul pun sebelum engkau, melainkan Kami telah wahyukan kepadanya bahwasanya tidak ada sesembahan yang hak, kecuali Aku. Maka sembahlah Aku saja.” (QS. Al-Anbiya’: 25)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَشْهَدُوْا أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدَاً رَسُوْلُ اللهِ“Aku diperintahkan untuk memerangi seluruh manusia sampai mereka mau bersaksi bahwa tiada sesembahan yang hak selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah.” (HR. Bukhari dan Muslim)Oleh sebab itulah, maka sesungguhnya pendapat yang benar ialah yang menyatakan bahwa kewajiban pertama yang ditanggung oleh setiap hamba adalah bersaksi la ilaha illallah, sehingga tauhid itulah kewajiban yang pertama. Bahkan, dia juga menjadi kewajiban terakhir. Hal ini sebagaimana tercantum dalam sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,مَنْ كَانَ آخِرُ كَلَامِهِ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ دَخَلَ الْجَنَّةَ“Barangsiapa yang perkataan terakhirnya adalah laa ilaaha illallah pasti masuk surga.” (HR. Abu Dawud, Ahmad dan al-Hakim, dia mensahihkannya dan Adz-Dzahabi menyetujuinya) (lihat Al-Minhah Al-Ilahiyah fi Tahdzib Syarh Ath-Thahawiyah, hal. 35)Baca Juga: Tauhid, Fitrah Seluruh ManusiaSyekh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah mengatakan, ”Ketahuilah, semoga Allah membimbingmu untuk taat kepada-Nya. Sesungguhnya hakikat Al-Hanifiyah, yaitu agama yang diwariskan oleh Nabi Ibrahim adalah engkau beribadah kepada Allah dengan ikhlas dalam melakukan ketaatan (tidak berbuat syirik, pent). Dan dengan hal itulah Allah memerintahkan seluruh manusia dan untuk itulah Allah menciptakan mereka semua…” (Majmu’ah Tauhid, hal. 19)Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata, ”Tauhid merupakan perkara paling agung yang diperintahkan oleh Allah. Hal ini disebabkan ia (tauhid) menjadi pondasi seluruh ajaran agama. Oleh karena itu, dengan tauhidlah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memulai dakwahnya mengajak kepada agama Allah. Demikian juga beliau memerintahkan utusan dakwahnya supaya memulai dakwah dengan perkara ini.” (Syarh Tsalatsatu Ushul, hal. 41).Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan Mu’adz bin Jabal tatkala hendak diutus berdakwah ke negeri Yaman, “Hendaklah perkara pertama kali yang engkau dakwahkan kepada mereka adalah syahadat laa ilaaha illallah” dalam riwayat lain, “Supaya mereka mentauhidkan Allah.” (HR. Bukhari dan Muslim). Di dalam riwayat Muslim dengan lafaz, “Hendaknya perkara paling pertama yang harus engkau sampaikan kepada mereka adalah ibadah kepada Allah.”Al-Hafizh Ibnu Hajar mengatakan bahwa yang dimaksud dengan ibadah kepada Allah di sini adalah bertauhid (Fath al-Bari, 20: 440. Asy-Syamilah)Baca Juga: Dakwah Tauhid, Perusak Persatuan?Tauhid, intisari ajaran IslamSyaikhul Islam rahimahullah mengatakan, “Dan telah diketahui dengan pasti suatu prinsip yang termasuk ajaran agama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan juga disepakati oleh seluruh umat, yaitu pokok ajaran Islam dan perintah pertama yang diberikan kepada manusia ialah syahadat la ilaha illallah wa anna muhammadar rasulullah. Dengan itulah seorang kafir berubah menjadi muslim, musuh menjadi teman, yang semula darah dan hartanya boleh diambil, berubah menjadi terpelihara darah dan hartanya.” (Dikutip dari Fath Al-Majid, hal. 81)Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah juga berkata, “Simpul ajaran agama (Islam) ada pada dua prinsip: [1] Kita tidak menyembah, kecuali kepada Allah, [2] Dan kita tidak menyembah-Nya, kecuali dengan syari’at-Nya, bukan dengan kebid’ahan. Hal ini sebagaimana terkandung dalam firman Allah Ta’ala,فَمَن كَانَ یَرۡجُوا۟ لِقَاۤءَ رَبِّهِۦ فَلۡیَعۡمَلۡ عَمَلࣰا صَـٰلِحࣰا وَلَا یُشۡرِكۡ بِعِبَادَةِ رَبِّهِۦۤ أَحَدَۢا“Maka, barangsiapa yang mengharapkan perjumpaan dengan Rabbnya hendaklah dia melakukan amal saleh dan tidak mempersekutukan sesuatu pun (berbuat syirik) dalam beribadah kepada Rabbnya.” (QS. Al-Kahfi: 110)Itulah perwujudan dua kalimat syahadat. Syahadat laa ilaha illallah dan syahadat anna muhammadar rasulullah. Pada (syahadat) yang pertama terkandung prinsip bahwa kita tidak beribadah, kecuali kepada-Nya. Sedangkan pada (syahadat) yang kedua terkandung prinsip bahwa Muhammad-lah utusan-Nya yang menyampaikan wahyu dari-Nya. Oleh sebab itu, kita wajib membenarkan beritanya dan mentaati perintahnya.” (Al-‘Ubudiyah, hal. 137)Tauhid, fikih yang paling agungSyekh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah menjelaskan bahwa pengertian fikih dalam syariat adalah mengetahui hukum-hukum Allah yang berupa akidah ataupun amalan. Maka, dalam pengertian syariat, fikih tidaklah hanya terbatas pada urusan amal perbuatan orang yang dibebani syariat atau hukum amaliah semata. Akan tetapi, fikih itu juga mencakup hukum-hukum akidah. Bahkan, sebagian ulama mengatakan, “Sesungguhnya ilmu akidah itulah fikih yang terbesar (al-fiqh al-akbar).”Ini adalah pernyataan yang benar. Sebab, anda tidak mungkin bisa beribadah dengan benar kepada Al-Ma’bud (Allah), kecuali setelah mengetahui keesaan-Nya dalam hal rububiyah-Nya, nama-nama-Nya, sifat-sifat-Nya, dan uluhiyah-Nya. Kalau tidak demikian, maka bagaimana mungkin anda beribadah kepada sesuatu yang tidak dimengerti? Oleh sebab itu, asas yang pertama adalah tauhid, dan memang pantas ia disebut sebagai fikih yang terbesar. (Syarh Al-Mumti’, I: 10-11)Terkait dengan pentingnya tauhid ini, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan, “Ketahuilah, sesungguhnya kebutuhan hamba untuk senantiasa beribadah kepada Allah tanpa mempersekutukan sesuatu pun dengan-Nya merupakan kebutuhan yang tak tertandingi oleh apapun yang bisa dianalogikan dengannya. Akan tetapi, dari sebagian sisi ia bisa diserupakan dengan kebutuhan tubuh terhadap makanan dan minuman. Di antara keduanya sebenarnya terdapat banyak sekali perbedaan. Karena sesungguhnya, jati diri seorang hamba adalah pada hati dan ruhnya. Padahal, tidak ada kebaikan baginya (hati dan ruh), kecuali dengan (pertolongan) Tuhannya, yang tiada ilah (sesembahan) yang hak, selain Dia. Sehingga, ia tidak akan bisa merasakan ketenangan, kecuali dengan mengingat-Nya.Seandainya seorang hamba bisa memperoleh kelezatan dan kesenangan dengan selain Allah, maka hal itu tidak akan terus menerus terasa. Akan tetapi, ia akan berpindah dari satu jenis ke jenis yang lain, dari satu individu ke individu yang lain. Adapun Tuhannya, maka dia pasti membutuhkan-Nya dalam setiap keadaan dan di setiap waktu. Di mana pun dia berada, maka Dia (Allah) senantiasa menyertainya.” (Majmu’ Fatawa, I: 24. Dikutip dengan perantara Kitab Tauhid Syekh Shalih al-Fauzan, hal. 43)Baca Juga:Antara Nadzar Tauhid, Syirik, Maksiat dan MakruhSepuluh Kaidah Pemurnian Tauhid***Penulis: Ari Wahyudi, S.Si.Artikel: www.muslim.or.id🔍 Belajar Islam, Tundukan Pandanganmu, Surat Al Baqarah Ayat 120, Zakat Mal Pertanian, Arti Seorang Istri Dimata SuamiTags: agamaAqidahaqidah islamislamkeutamaan tauhidmakna tauhidManhajmanhaj salafnasihatnasihat islampentingnya tauhidTauhidurgensi tauhid

Apa Makna “Rabb” – Syaikh Utsman al-Khamis #NasehatUlama

Adapun, “Tuhan (Rabb) semesta alam.” Ar-Rabb terkadang bermakna “yang memperbaiki”.Sebagaimana firman Allah, “… anak-anak tirimuyang berada dalam pemeliharaanmu, … ” (QS. An-Nisa: 23)Maksudnya yang engkau rawat merekadan engkau perbaiki urusan mereka. Dikatakan, “Rabīb-nya si Fulan,”artinya orang yang memelihara dan mengurusinya.Termasuk juga apa yang sekarang kalian dengar, “Kementerian Pendidikan”,yaitu yang mendidik manusia. Si Fulan adalah murabbī, artinya yang mengurusi orang-orangdengan mengajari mereka adab dan ilmu. Ar-Rabb terkadang bermakna “pemilik”,pemilik sesuatu.Misalnya perkataan Abdul Muthalib, “Aku hanya pemilik unta,sedangkan Ka’bah ada Pemilik yang akan menjaganya.” Anda berkata, “Aku pemilik rumah tersebut.”“Aku pemilik binatang tersebut.”“Aku pemilik kitab ini.”Artinya, dia yang punya, yang memilikinya. Ar-Rabb juga bermaknaYang Maha Pencipta, Yang Maha Memiliki dan Yang Maha Mengurusi,ini maksudnya di sini. Ketika Anda berkata, “Rabb semesta alam,”artinya Pemilik semesta alam dan Yang Mengurusi keduanya,Yang Mahasuci lagi Mahatinggi. ==== وَرَبُّ الْعٰلَمِيْنَ الرَّبُّ تَأْتِي بِمَعْنَى الْمُصْلِحِ كَمَا يُقَالُ: وَرَبَاۤىِٕبُكُمُ الّٰتِيْ فِيْ حُجُوْرِكُمْ أَيْ الَّتِي تُرَبُّونَهُنَّ تُصْلِحُونَ شُؤُونَهُنَّ وَيُقَالُ رَبِيبُ فُلَانٍ أَيْ الَّذِي رَبَّاهُ وَاعْتَنَى بِهِ وَمِنْهُ الْآنَ تَسْمَعُونَ وِزَارَةَ التَّرْبِيَةِ الَّتِي تُرَبِّي النَّاسَ وَفُلَانٌ مُرَبِّي أَيْ يَعْتَنِي بِالنَّاسِ وَيُؤَدِّبُهُمْ وَيُعَلِّمُهُمْ وَتَأْتِي الرَّبُّ بِمَعْنَى الْمَالِكِ مَالِكُ الشَّيْءِ كَمَا قَالَ عَبْدُ الْمُطَّلِبِ أَنَا رَبُّ الْإِبِلِ وَلِلْبَيْتِ رَبٌّ يَحْمِيهِ أَنْتَ تَقُولُ أَنَا رَبُّ الْبَيْتِ أَنَا رَبُّ الدَّابَّةِ أَنَا رَبُّ هَذَا الْكِتَابِ أَيْ صَاحِبُهُ مَالِكُهُ وَتَأْتِي الرَّبُّ بِمَعْنَى الْخَالِقِ الْمَالِكِ الْمُتَصَرِّفِ وَهِيَ هُنَا عِنْدَمَا تَقُولُ رَبُّ الْعَالَمِينَ أَيْ مَالِكُ الْعَالَمِينَ الْمُتَصَرِّفُ فِيهِمَا سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28

Apa Makna “Rabb” – Syaikh Utsman al-Khamis #NasehatUlama

Adapun, “Tuhan (Rabb) semesta alam.” Ar-Rabb terkadang bermakna “yang memperbaiki”.Sebagaimana firman Allah, “… anak-anak tirimuyang berada dalam pemeliharaanmu, … ” (QS. An-Nisa: 23)Maksudnya yang engkau rawat merekadan engkau perbaiki urusan mereka. Dikatakan, “Rabīb-nya si Fulan,”artinya orang yang memelihara dan mengurusinya.Termasuk juga apa yang sekarang kalian dengar, “Kementerian Pendidikan”,yaitu yang mendidik manusia. Si Fulan adalah murabbī, artinya yang mengurusi orang-orangdengan mengajari mereka adab dan ilmu. Ar-Rabb terkadang bermakna “pemilik”,pemilik sesuatu.Misalnya perkataan Abdul Muthalib, “Aku hanya pemilik unta,sedangkan Ka’bah ada Pemilik yang akan menjaganya.” Anda berkata, “Aku pemilik rumah tersebut.”“Aku pemilik binatang tersebut.”“Aku pemilik kitab ini.”Artinya, dia yang punya, yang memilikinya. Ar-Rabb juga bermaknaYang Maha Pencipta, Yang Maha Memiliki dan Yang Maha Mengurusi,ini maksudnya di sini. Ketika Anda berkata, “Rabb semesta alam,”artinya Pemilik semesta alam dan Yang Mengurusi keduanya,Yang Mahasuci lagi Mahatinggi. ==== وَرَبُّ الْعٰلَمِيْنَ الرَّبُّ تَأْتِي بِمَعْنَى الْمُصْلِحِ كَمَا يُقَالُ: وَرَبَاۤىِٕبُكُمُ الّٰتِيْ فِيْ حُجُوْرِكُمْ أَيْ الَّتِي تُرَبُّونَهُنَّ تُصْلِحُونَ شُؤُونَهُنَّ وَيُقَالُ رَبِيبُ فُلَانٍ أَيْ الَّذِي رَبَّاهُ وَاعْتَنَى بِهِ وَمِنْهُ الْآنَ تَسْمَعُونَ وِزَارَةَ التَّرْبِيَةِ الَّتِي تُرَبِّي النَّاسَ وَفُلَانٌ مُرَبِّي أَيْ يَعْتَنِي بِالنَّاسِ وَيُؤَدِّبُهُمْ وَيُعَلِّمُهُمْ وَتَأْتِي الرَّبُّ بِمَعْنَى الْمَالِكِ مَالِكُ الشَّيْءِ كَمَا قَالَ عَبْدُ الْمُطَّلِبِ أَنَا رَبُّ الْإِبِلِ وَلِلْبَيْتِ رَبٌّ يَحْمِيهِ أَنْتَ تَقُولُ أَنَا رَبُّ الْبَيْتِ أَنَا رَبُّ الدَّابَّةِ أَنَا رَبُّ هَذَا الْكِتَابِ أَيْ صَاحِبُهُ مَالِكُهُ وَتَأْتِي الرَّبُّ بِمَعْنَى الْخَالِقِ الْمَالِكِ الْمُتَصَرِّفِ وَهِيَ هُنَا عِنْدَمَا تَقُولُ رَبُّ الْعَالَمِينَ أَيْ مَالِكُ الْعَالَمِينَ الْمُتَصَرِّفُ فِيهِمَا سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28
Adapun, “Tuhan (Rabb) semesta alam.” Ar-Rabb terkadang bermakna “yang memperbaiki”.Sebagaimana firman Allah, “… anak-anak tirimuyang berada dalam pemeliharaanmu, … ” (QS. An-Nisa: 23)Maksudnya yang engkau rawat merekadan engkau perbaiki urusan mereka. Dikatakan, “Rabīb-nya si Fulan,”artinya orang yang memelihara dan mengurusinya.Termasuk juga apa yang sekarang kalian dengar, “Kementerian Pendidikan”,yaitu yang mendidik manusia. Si Fulan adalah murabbī, artinya yang mengurusi orang-orangdengan mengajari mereka adab dan ilmu. Ar-Rabb terkadang bermakna “pemilik”,pemilik sesuatu.Misalnya perkataan Abdul Muthalib, “Aku hanya pemilik unta,sedangkan Ka’bah ada Pemilik yang akan menjaganya.” Anda berkata, “Aku pemilik rumah tersebut.”“Aku pemilik binatang tersebut.”“Aku pemilik kitab ini.”Artinya, dia yang punya, yang memilikinya. Ar-Rabb juga bermaknaYang Maha Pencipta, Yang Maha Memiliki dan Yang Maha Mengurusi,ini maksudnya di sini. Ketika Anda berkata, “Rabb semesta alam,”artinya Pemilik semesta alam dan Yang Mengurusi keduanya,Yang Mahasuci lagi Mahatinggi. ==== وَرَبُّ الْعٰلَمِيْنَ الرَّبُّ تَأْتِي بِمَعْنَى الْمُصْلِحِ كَمَا يُقَالُ: وَرَبَاۤىِٕبُكُمُ الّٰتِيْ فِيْ حُجُوْرِكُمْ أَيْ الَّتِي تُرَبُّونَهُنَّ تُصْلِحُونَ شُؤُونَهُنَّ وَيُقَالُ رَبِيبُ فُلَانٍ أَيْ الَّذِي رَبَّاهُ وَاعْتَنَى بِهِ وَمِنْهُ الْآنَ تَسْمَعُونَ وِزَارَةَ التَّرْبِيَةِ الَّتِي تُرَبِّي النَّاسَ وَفُلَانٌ مُرَبِّي أَيْ يَعْتَنِي بِالنَّاسِ وَيُؤَدِّبُهُمْ وَيُعَلِّمُهُمْ وَتَأْتِي الرَّبُّ بِمَعْنَى الْمَالِكِ مَالِكُ الشَّيْءِ كَمَا قَالَ عَبْدُ الْمُطَّلِبِ أَنَا رَبُّ الْإِبِلِ وَلِلْبَيْتِ رَبٌّ يَحْمِيهِ أَنْتَ تَقُولُ أَنَا رَبُّ الْبَيْتِ أَنَا رَبُّ الدَّابَّةِ أَنَا رَبُّ هَذَا الْكِتَابِ أَيْ صَاحِبُهُ مَالِكُهُ وَتَأْتِي الرَّبُّ بِمَعْنَى الْخَالِقِ الْمَالِكِ الْمُتَصَرِّفِ وَهِيَ هُنَا عِنْدَمَا تَقُولُ رَبُّ الْعَالَمِينَ أَيْ مَالِكُ الْعَالَمِينَ الْمُتَصَرِّفُ فِيهِمَا سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28


Adapun, “Tuhan (Rabb) semesta alam.” Ar-Rabb terkadang bermakna “yang memperbaiki”.Sebagaimana firman Allah, “… anak-anak tirimuyang berada dalam pemeliharaanmu, … ” (QS. An-Nisa: 23)Maksudnya yang engkau rawat merekadan engkau perbaiki urusan mereka. Dikatakan, “Rabīb-nya si Fulan,”artinya orang yang memelihara dan mengurusinya.Termasuk juga apa yang sekarang kalian dengar, “Kementerian Pendidikan”,yaitu yang mendidik manusia. Si Fulan adalah murabbī, artinya yang mengurusi orang-orangdengan mengajari mereka adab dan ilmu. Ar-Rabb terkadang bermakna “pemilik”,pemilik sesuatu.Misalnya perkataan Abdul Muthalib, “Aku hanya pemilik unta,sedangkan Ka’bah ada Pemilik yang akan menjaganya.” Anda berkata, “Aku pemilik rumah tersebut.”“Aku pemilik binatang tersebut.”“Aku pemilik kitab ini.”Artinya, dia yang punya, yang memilikinya. Ar-Rabb juga bermaknaYang Maha Pencipta, Yang Maha Memiliki dan Yang Maha Mengurusi,ini maksudnya di sini. Ketika Anda berkata, “Rabb semesta alam,”artinya Pemilik semesta alam dan Yang Mengurusi keduanya,Yang Mahasuci lagi Mahatinggi. ==== وَرَبُّ الْعٰلَمِيْنَ الرَّبُّ تَأْتِي بِمَعْنَى الْمُصْلِحِ كَمَا يُقَالُ: وَرَبَاۤىِٕبُكُمُ الّٰتِيْ فِيْ حُجُوْرِكُمْ أَيْ الَّتِي تُرَبُّونَهُنَّ تُصْلِحُونَ شُؤُونَهُنَّ وَيُقَالُ رَبِيبُ فُلَانٍ أَيْ الَّذِي رَبَّاهُ وَاعْتَنَى بِهِ وَمِنْهُ الْآنَ تَسْمَعُونَ وِزَارَةَ التَّرْبِيَةِ الَّتِي تُرَبِّي النَّاسَ وَفُلَانٌ مُرَبِّي أَيْ يَعْتَنِي بِالنَّاسِ وَيُؤَدِّبُهُمْ وَيُعَلِّمُهُمْ وَتَأْتِي الرَّبُّ بِمَعْنَى الْمَالِكِ مَالِكُ الشَّيْءِ كَمَا قَالَ عَبْدُ الْمُطَّلِبِ أَنَا رَبُّ الْإِبِلِ وَلِلْبَيْتِ رَبٌّ يَحْمِيهِ أَنْتَ تَقُولُ أَنَا رَبُّ الْبَيْتِ أَنَا رَبُّ الدَّابَّةِ أَنَا رَبُّ هَذَا الْكِتَابِ أَيْ صَاحِبُهُ مَالِكُهُ وَتَأْتِي الرَّبُّ بِمَعْنَى الْخَالِقِ الْمَالِكِ الْمُتَصَرِّفِ وَهِيَ هُنَا عِنْدَمَا تَقُولُ رَبُّ الْعَالَمِينَ أَيْ مَالِكُ الْعَالَمِينَ الْمُتَصَرِّفُ فِيهِمَا سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28

Beda Asmaul Husna: Al-Kholiq, Al-Bari’ dan Al-Mushowwir – Syaikh Shalih Al-Ushaimi #NasehatUlama

Beda Asmaul Husna: Al-Kholiq, Al-Bari’ dan Al-Mushowwir – Syaikh Shalih Al-Ushaimi #NasehatUlama Di sini, penulis rahimahullahu menyebutkan beberapa Asmaul Husna, yaitu tiga nama yang disebutkan dalam al-Quran dan terhimpun dalam satu kalimat, yaitu dalam akhir surat al-Hasyr. Nama-nama ini adalah al-Kholiq, al-Bari’, dan al-Mushowwir. Tiga nama ini memiliki kesamaan dalam perkara yang ditetapkan, yaitu penciptaan. Jadi, nama al-Kholiq, al-Bari’, dan al-Mushowwir pada dasarnya memiliki makna penciptaan. Namun, di antara tiga nama itu, terdapat perbedaan makna yang tipis. AL-KHOLIQ: Adapun nama al-Kholiq berkaitan dengan penciptaan secara umum, yang berupa penetapan (at-Taqdir). AL-BARI’: Sedangkan al-Bari’ berkaitan dengan pembedaan penciptaan antara satu makhluk dengan makhluk yang lain (yang tidak sejenis). Sehingga makna al-Bari’ lebih khusus daripada makna penciptaan secara umum. AL-MUSHOWWIR: Sedangkan al-Mushowwir adalah penyempurnaan perincian, dengan membedakan bentuk antara satu makhluk dengan makhluk lain (yang sejenis). Penyempurnaan pembedaan, dengan membedakan bentuk satu makhluk dengan yang lain (yang sejenis). Jadi, Allah ‘Azza wa Jalla adalah al-Kholiq, al-Bari’, al-Mushowwir. Dia menciptakan makhluk dengan ketetapan dari-Nya, dengan ketetapan secara umum dalam penciptaannya. Kemudian membedakan antara satu jenis makhluk dengan jenis lainnya. Kemudian membedakan bentuk tiap makhluk yang masih dalam satu jenis. Sebagai contoh, Allah ‘Azza wa Jalla telah menetapkan penciptaan binatang-binatang. Kemudian Allah membedakan antara jenis-jenis binatang tersebut. Sehingga, singa bukanlah citah (cheetah), bukan pula harimau, meskipun semuanya termasuk binatang buas. Kemudian binatang yang masih satu jenis itu, seperti jenis singa atau jenis citah (cheetah), Allah menjadikan setiap individu binatang-binatang sejenis tersebut memiliki bentuk tersendiri. Dan ini adalah tanda kesempurnaan kuasa Allah Subhanahu wa Ta’ala. ====================================================================================================== ذَكَرَ الْمُصَنِّفُ رَحِمَهُ اللهُ تَعَالَى هُنَا مِنْ أَسْمَاءِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ ثَلَاثَةَ أَسْمَاءٍ وَقَعَتْ فِي الْقُرْآنِ عَلَى نُسَقٍ وَاحِدٍ فِي آخِرِ سُورَةِ الْحَشْرِ هِيَ الْخَالِقُ الْبَارِئُ الْمُصَوِّرُ وَهَذِهِ الْأَسْمَاءُ الثَّلَاثَةُ تَشْتَرِكُ فِي أَمْرٍ مُقَدَّرٍ وَهُوَ الْإِيْجَادُ فَمَعَانِي الْخَلْقِ وَالْبَرْءِ وَالتَّصْوِيرِ كُلُّهَا تَجْتَمِعُ فِي أَصْلِ الْإِيجَادِ إِلَّا أَنَّ بَيْنَهَا فَرْقًا لَطِيفًا فَالْخَلْقُ يَتَعَلَّقُ بِالْإِيجَادِ الْعَامِّ وَهُوَ التَّقْدِيرُ وَالْبَرْءُ يَتَعَلَّقُ بِفَصْلِ الْمُقَدَّرَاتِ مِنَ الْمَوْجُودَاتِ بَعْضِهَا عَنْ بَعْضٍ فَهُوَ أَخَصُّ مِنَ الْمَعْنَى الْعَامِّ وَالتَّصْوِيرُ تَتْمِيمٌ لِلْفَصْلِ بِالتَّفْرِيْقِ بِالصُّوَرِ تَتْمِيمٌ لِلْفَصْلِ بِالتَّفْرِيقِ لِلصُّوَرِ فَاللهُ عَزَّ وَجَلَّ خَالِقٌ بَارِئٌ مُصَوِّرٌ فَهُوَ خَلَقَ الْأَشْيَاءَ بِتَقْدِيرِهَا تَقْدِيرًا عَامًّا فِي إِيْجَادِهَا ثُمَّ فَصَلَ نَظَائِرَهَا بَعْضَهَا عَنْ بَعْضٍ ثُمَّ فَرَّقَ بَيْنَهَا بِالصُّوَرِ فَالْحَيَوَانَاتُ مَثَلًا قَدْ قَدَّرَهَا اللهُ عَزَّ وَجَلَّ مِنْ مَوْجُوْدَاتِهِ ثُمَّ فَرَقَ بَيْنَ هَذِهِ الْحَيَوَانَاتِ بِمَا جَعَلَ مِنْ أَنْوَاعِهَا وَبَرَأَ فَالْأَسَدُ غَيْرُ الْفَهْدِ غَيْرُ النَّمِرِ مَعَ كَوْنِهَا مِنَ السِّبَاعِ جَمِيْعًا ثُمَّ فِي الْجِنْسِ الْوَاحِدِ كَالْأُسُوْدِ مَثَلًا أَوِ الْفُهُودِ مَثَلًا جَعَلَ لِكُلِّ وَاحِدٍ مِنْ هَذِهِ الْكَائِنَاتِ صُورَةً تَخْتَصُّ بِهِ وَهَذَا دَالٌّ عَلَى كَمَالِ قُدْرَةِ اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى   KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28

Beda Asmaul Husna: Al-Kholiq, Al-Bari’ dan Al-Mushowwir – Syaikh Shalih Al-Ushaimi #NasehatUlama

Beda Asmaul Husna: Al-Kholiq, Al-Bari’ dan Al-Mushowwir – Syaikh Shalih Al-Ushaimi #NasehatUlama Di sini, penulis rahimahullahu menyebutkan beberapa Asmaul Husna, yaitu tiga nama yang disebutkan dalam al-Quran dan terhimpun dalam satu kalimat, yaitu dalam akhir surat al-Hasyr. Nama-nama ini adalah al-Kholiq, al-Bari’, dan al-Mushowwir. Tiga nama ini memiliki kesamaan dalam perkara yang ditetapkan, yaitu penciptaan. Jadi, nama al-Kholiq, al-Bari’, dan al-Mushowwir pada dasarnya memiliki makna penciptaan. Namun, di antara tiga nama itu, terdapat perbedaan makna yang tipis. AL-KHOLIQ: Adapun nama al-Kholiq berkaitan dengan penciptaan secara umum, yang berupa penetapan (at-Taqdir). AL-BARI’: Sedangkan al-Bari’ berkaitan dengan pembedaan penciptaan antara satu makhluk dengan makhluk yang lain (yang tidak sejenis). Sehingga makna al-Bari’ lebih khusus daripada makna penciptaan secara umum. AL-MUSHOWWIR: Sedangkan al-Mushowwir adalah penyempurnaan perincian, dengan membedakan bentuk antara satu makhluk dengan makhluk lain (yang sejenis). Penyempurnaan pembedaan, dengan membedakan bentuk satu makhluk dengan yang lain (yang sejenis). Jadi, Allah ‘Azza wa Jalla adalah al-Kholiq, al-Bari’, al-Mushowwir. Dia menciptakan makhluk dengan ketetapan dari-Nya, dengan ketetapan secara umum dalam penciptaannya. Kemudian membedakan antara satu jenis makhluk dengan jenis lainnya. Kemudian membedakan bentuk tiap makhluk yang masih dalam satu jenis. Sebagai contoh, Allah ‘Azza wa Jalla telah menetapkan penciptaan binatang-binatang. Kemudian Allah membedakan antara jenis-jenis binatang tersebut. Sehingga, singa bukanlah citah (cheetah), bukan pula harimau, meskipun semuanya termasuk binatang buas. Kemudian binatang yang masih satu jenis itu, seperti jenis singa atau jenis citah (cheetah), Allah menjadikan setiap individu binatang-binatang sejenis tersebut memiliki bentuk tersendiri. Dan ini adalah tanda kesempurnaan kuasa Allah Subhanahu wa Ta’ala. ====================================================================================================== ذَكَرَ الْمُصَنِّفُ رَحِمَهُ اللهُ تَعَالَى هُنَا مِنْ أَسْمَاءِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ ثَلَاثَةَ أَسْمَاءٍ وَقَعَتْ فِي الْقُرْآنِ عَلَى نُسَقٍ وَاحِدٍ فِي آخِرِ سُورَةِ الْحَشْرِ هِيَ الْخَالِقُ الْبَارِئُ الْمُصَوِّرُ وَهَذِهِ الْأَسْمَاءُ الثَّلَاثَةُ تَشْتَرِكُ فِي أَمْرٍ مُقَدَّرٍ وَهُوَ الْإِيْجَادُ فَمَعَانِي الْخَلْقِ وَالْبَرْءِ وَالتَّصْوِيرِ كُلُّهَا تَجْتَمِعُ فِي أَصْلِ الْإِيجَادِ إِلَّا أَنَّ بَيْنَهَا فَرْقًا لَطِيفًا فَالْخَلْقُ يَتَعَلَّقُ بِالْإِيجَادِ الْعَامِّ وَهُوَ التَّقْدِيرُ وَالْبَرْءُ يَتَعَلَّقُ بِفَصْلِ الْمُقَدَّرَاتِ مِنَ الْمَوْجُودَاتِ بَعْضِهَا عَنْ بَعْضٍ فَهُوَ أَخَصُّ مِنَ الْمَعْنَى الْعَامِّ وَالتَّصْوِيرُ تَتْمِيمٌ لِلْفَصْلِ بِالتَّفْرِيْقِ بِالصُّوَرِ تَتْمِيمٌ لِلْفَصْلِ بِالتَّفْرِيقِ لِلصُّوَرِ فَاللهُ عَزَّ وَجَلَّ خَالِقٌ بَارِئٌ مُصَوِّرٌ فَهُوَ خَلَقَ الْأَشْيَاءَ بِتَقْدِيرِهَا تَقْدِيرًا عَامًّا فِي إِيْجَادِهَا ثُمَّ فَصَلَ نَظَائِرَهَا بَعْضَهَا عَنْ بَعْضٍ ثُمَّ فَرَّقَ بَيْنَهَا بِالصُّوَرِ فَالْحَيَوَانَاتُ مَثَلًا قَدْ قَدَّرَهَا اللهُ عَزَّ وَجَلَّ مِنْ مَوْجُوْدَاتِهِ ثُمَّ فَرَقَ بَيْنَ هَذِهِ الْحَيَوَانَاتِ بِمَا جَعَلَ مِنْ أَنْوَاعِهَا وَبَرَأَ فَالْأَسَدُ غَيْرُ الْفَهْدِ غَيْرُ النَّمِرِ مَعَ كَوْنِهَا مِنَ السِّبَاعِ جَمِيْعًا ثُمَّ فِي الْجِنْسِ الْوَاحِدِ كَالْأُسُوْدِ مَثَلًا أَوِ الْفُهُودِ مَثَلًا جَعَلَ لِكُلِّ وَاحِدٍ مِنْ هَذِهِ الْكَائِنَاتِ صُورَةً تَخْتَصُّ بِهِ وَهَذَا دَالٌّ عَلَى كَمَالِ قُدْرَةِ اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى   KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28
Beda Asmaul Husna: Al-Kholiq, Al-Bari’ dan Al-Mushowwir – Syaikh Shalih Al-Ushaimi #NasehatUlama Di sini, penulis rahimahullahu menyebutkan beberapa Asmaul Husna, yaitu tiga nama yang disebutkan dalam al-Quran dan terhimpun dalam satu kalimat, yaitu dalam akhir surat al-Hasyr. Nama-nama ini adalah al-Kholiq, al-Bari’, dan al-Mushowwir. Tiga nama ini memiliki kesamaan dalam perkara yang ditetapkan, yaitu penciptaan. Jadi, nama al-Kholiq, al-Bari’, dan al-Mushowwir pada dasarnya memiliki makna penciptaan. Namun, di antara tiga nama itu, terdapat perbedaan makna yang tipis. AL-KHOLIQ: Adapun nama al-Kholiq berkaitan dengan penciptaan secara umum, yang berupa penetapan (at-Taqdir). AL-BARI’: Sedangkan al-Bari’ berkaitan dengan pembedaan penciptaan antara satu makhluk dengan makhluk yang lain (yang tidak sejenis). Sehingga makna al-Bari’ lebih khusus daripada makna penciptaan secara umum. AL-MUSHOWWIR: Sedangkan al-Mushowwir adalah penyempurnaan perincian, dengan membedakan bentuk antara satu makhluk dengan makhluk lain (yang sejenis). Penyempurnaan pembedaan, dengan membedakan bentuk satu makhluk dengan yang lain (yang sejenis). Jadi, Allah ‘Azza wa Jalla adalah al-Kholiq, al-Bari’, al-Mushowwir. Dia menciptakan makhluk dengan ketetapan dari-Nya, dengan ketetapan secara umum dalam penciptaannya. Kemudian membedakan antara satu jenis makhluk dengan jenis lainnya. Kemudian membedakan bentuk tiap makhluk yang masih dalam satu jenis. Sebagai contoh, Allah ‘Azza wa Jalla telah menetapkan penciptaan binatang-binatang. Kemudian Allah membedakan antara jenis-jenis binatang tersebut. Sehingga, singa bukanlah citah (cheetah), bukan pula harimau, meskipun semuanya termasuk binatang buas. Kemudian binatang yang masih satu jenis itu, seperti jenis singa atau jenis citah (cheetah), Allah menjadikan setiap individu binatang-binatang sejenis tersebut memiliki bentuk tersendiri. Dan ini adalah tanda kesempurnaan kuasa Allah Subhanahu wa Ta’ala. ====================================================================================================== ذَكَرَ الْمُصَنِّفُ رَحِمَهُ اللهُ تَعَالَى هُنَا مِنْ أَسْمَاءِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ ثَلَاثَةَ أَسْمَاءٍ وَقَعَتْ فِي الْقُرْآنِ عَلَى نُسَقٍ وَاحِدٍ فِي آخِرِ سُورَةِ الْحَشْرِ هِيَ الْخَالِقُ الْبَارِئُ الْمُصَوِّرُ وَهَذِهِ الْأَسْمَاءُ الثَّلَاثَةُ تَشْتَرِكُ فِي أَمْرٍ مُقَدَّرٍ وَهُوَ الْإِيْجَادُ فَمَعَانِي الْخَلْقِ وَالْبَرْءِ وَالتَّصْوِيرِ كُلُّهَا تَجْتَمِعُ فِي أَصْلِ الْإِيجَادِ إِلَّا أَنَّ بَيْنَهَا فَرْقًا لَطِيفًا فَالْخَلْقُ يَتَعَلَّقُ بِالْإِيجَادِ الْعَامِّ وَهُوَ التَّقْدِيرُ وَالْبَرْءُ يَتَعَلَّقُ بِفَصْلِ الْمُقَدَّرَاتِ مِنَ الْمَوْجُودَاتِ بَعْضِهَا عَنْ بَعْضٍ فَهُوَ أَخَصُّ مِنَ الْمَعْنَى الْعَامِّ وَالتَّصْوِيرُ تَتْمِيمٌ لِلْفَصْلِ بِالتَّفْرِيْقِ بِالصُّوَرِ تَتْمِيمٌ لِلْفَصْلِ بِالتَّفْرِيقِ لِلصُّوَرِ فَاللهُ عَزَّ وَجَلَّ خَالِقٌ بَارِئٌ مُصَوِّرٌ فَهُوَ خَلَقَ الْأَشْيَاءَ بِتَقْدِيرِهَا تَقْدِيرًا عَامًّا فِي إِيْجَادِهَا ثُمَّ فَصَلَ نَظَائِرَهَا بَعْضَهَا عَنْ بَعْضٍ ثُمَّ فَرَّقَ بَيْنَهَا بِالصُّوَرِ فَالْحَيَوَانَاتُ مَثَلًا قَدْ قَدَّرَهَا اللهُ عَزَّ وَجَلَّ مِنْ مَوْجُوْدَاتِهِ ثُمَّ فَرَقَ بَيْنَ هَذِهِ الْحَيَوَانَاتِ بِمَا جَعَلَ مِنْ أَنْوَاعِهَا وَبَرَأَ فَالْأَسَدُ غَيْرُ الْفَهْدِ غَيْرُ النَّمِرِ مَعَ كَوْنِهَا مِنَ السِّبَاعِ جَمِيْعًا ثُمَّ فِي الْجِنْسِ الْوَاحِدِ كَالْأُسُوْدِ مَثَلًا أَوِ الْفُهُودِ مَثَلًا جَعَلَ لِكُلِّ وَاحِدٍ مِنْ هَذِهِ الْكَائِنَاتِ صُورَةً تَخْتَصُّ بِهِ وَهَذَا دَالٌّ عَلَى كَمَالِ قُدْرَةِ اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى   KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28


Beda Asmaul Husna: Al-Kholiq, Al-Bari’ dan Al-Mushowwir – Syaikh Shalih Al-Ushaimi #NasehatUlama Di sini, penulis rahimahullahu menyebutkan beberapa Asmaul Husna, yaitu tiga nama yang disebutkan dalam al-Quran dan terhimpun dalam satu kalimat, yaitu dalam akhir surat al-Hasyr. Nama-nama ini adalah al-Kholiq, al-Bari’, dan al-Mushowwir. Tiga nama ini memiliki kesamaan dalam perkara yang ditetapkan, yaitu penciptaan. Jadi, nama al-Kholiq, al-Bari’, dan al-Mushowwir pada dasarnya memiliki makna penciptaan. Namun, di antara tiga nama itu, terdapat perbedaan makna yang tipis. AL-KHOLIQ: Adapun nama al-Kholiq berkaitan dengan penciptaan secara umum, yang berupa penetapan (at-Taqdir). AL-BARI’: Sedangkan al-Bari’ berkaitan dengan pembedaan penciptaan antara satu makhluk dengan makhluk yang lain (yang tidak sejenis). Sehingga makna al-Bari’ lebih khusus daripada makna penciptaan secara umum. AL-MUSHOWWIR: Sedangkan al-Mushowwir adalah penyempurnaan perincian, dengan membedakan bentuk antara satu makhluk dengan makhluk lain (yang sejenis). Penyempurnaan pembedaan, dengan membedakan bentuk satu makhluk dengan yang lain (yang sejenis). Jadi, Allah ‘Azza wa Jalla adalah al-Kholiq, al-Bari’, al-Mushowwir. Dia menciptakan makhluk dengan ketetapan dari-Nya, dengan ketetapan secara umum dalam penciptaannya. Kemudian membedakan antara satu jenis makhluk dengan jenis lainnya. Kemudian membedakan bentuk tiap makhluk yang masih dalam satu jenis. Sebagai contoh, Allah ‘Azza wa Jalla telah menetapkan penciptaan binatang-binatang. Kemudian Allah membedakan antara jenis-jenis binatang tersebut. Sehingga, singa bukanlah citah (cheetah), bukan pula harimau, meskipun semuanya termasuk binatang buas. Kemudian binatang yang masih satu jenis itu, seperti jenis singa atau jenis citah (cheetah), Allah menjadikan setiap individu binatang-binatang sejenis tersebut memiliki bentuk tersendiri. Dan ini adalah tanda kesempurnaan kuasa Allah Subhanahu wa Ta’ala. ====================================================================================================== ذَكَرَ الْمُصَنِّفُ رَحِمَهُ اللهُ تَعَالَى هُنَا مِنْ أَسْمَاءِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ ثَلَاثَةَ أَسْمَاءٍ وَقَعَتْ فِي الْقُرْآنِ عَلَى نُسَقٍ وَاحِدٍ فِي آخِرِ سُورَةِ الْحَشْرِ هِيَ الْخَالِقُ الْبَارِئُ الْمُصَوِّرُ وَهَذِهِ الْأَسْمَاءُ الثَّلَاثَةُ تَشْتَرِكُ فِي أَمْرٍ مُقَدَّرٍ وَهُوَ الْإِيْجَادُ فَمَعَانِي الْخَلْقِ وَالْبَرْءِ وَالتَّصْوِيرِ كُلُّهَا تَجْتَمِعُ فِي أَصْلِ الْإِيجَادِ إِلَّا أَنَّ بَيْنَهَا فَرْقًا لَطِيفًا فَالْخَلْقُ يَتَعَلَّقُ بِالْإِيجَادِ الْعَامِّ وَهُوَ التَّقْدِيرُ وَالْبَرْءُ يَتَعَلَّقُ بِفَصْلِ الْمُقَدَّرَاتِ مِنَ الْمَوْجُودَاتِ بَعْضِهَا عَنْ بَعْضٍ فَهُوَ أَخَصُّ مِنَ الْمَعْنَى الْعَامِّ وَالتَّصْوِيرُ تَتْمِيمٌ لِلْفَصْلِ بِالتَّفْرِيْقِ بِالصُّوَرِ تَتْمِيمٌ لِلْفَصْلِ بِالتَّفْرِيقِ لِلصُّوَرِ فَاللهُ عَزَّ وَجَلَّ خَالِقٌ بَارِئٌ مُصَوِّرٌ فَهُوَ خَلَقَ الْأَشْيَاءَ بِتَقْدِيرِهَا تَقْدِيرًا عَامًّا فِي إِيْجَادِهَا ثُمَّ فَصَلَ نَظَائِرَهَا بَعْضَهَا عَنْ بَعْضٍ ثُمَّ فَرَّقَ بَيْنَهَا بِالصُّوَرِ فَالْحَيَوَانَاتُ مَثَلًا قَدْ قَدَّرَهَا اللهُ عَزَّ وَجَلَّ مِنْ مَوْجُوْدَاتِهِ ثُمَّ فَرَقَ بَيْنَ هَذِهِ الْحَيَوَانَاتِ بِمَا جَعَلَ مِنْ أَنْوَاعِهَا وَبَرَأَ فَالْأَسَدُ غَيْرُ الْفَهْدِ غَيْرُ النَّمِرِ مَعَ كَوْنِهَا مِنَ السِّبَاعِ جَمِيْعًا ثُمَّ فِي الْجِنْسِ الْوَاحِدِ كَالْأُسُوْدِ مَثَلًا أَوِ الْفُهُودِ مَثَلًا جَعَلَ لِكُلِّ وَاحِدٍ مِنْ هَذِهِ الْكَائِنَاتِ صُورَةً تَخْتَصُّ بِهِ وَهَذَا دَالٌّ عَلَى كَمَالِ قُدْرَةِ اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى   KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28

Q&A: Imam Keliru Menambah Menjadi Lima Rakaat, Apakah Harus Mengikuti Imam?

    Pertanyaan dari Santi (Anggota grup Shahib Rumaysho Telegram) Pertanyaan: “Jika imam menambah rakaat shalat karena lupa (seperti yang dilakukan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pada hadits Dzulyadain), apakah makmum juga ikut menambah rakaat?” Jawaban: Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan dalam Minhah Al-‘Allam (3:218) menyatakan: “Jika imam telah diingatkan karena adanya penambahan, lalu imam tidak kembali, imam saat itu tidaklah diikuti dalam hal menambah dalam shalat tersebut. Bahkan, makmum tetap duduk dan menunggu hingga imam salam bersama makmum, atau makmum salam lebih dahulu sebelum imam. Namun, menunggu imam yang menambah hingga salam bersama itu lebih baik. Hal ini sebagaimana dikatakan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah (Majmu’ah Al-Fatawa, 23:53). Namun, para sahabat masih khawatir kalau terjadi perubahan hukum. Karenanya dalam hadits Dzulyadain, mereka selesaikan shalat bersama nabi lantas keluar. Saat itu masih zaman turunnya wahyu dan bisa ada naskh (penghapusan hukum). Adapun sekarang wahyu sudah tidak ada lagi, yang ada hanyalah kelupaan.” Dengarkan Juga: Q&A: Sujud Sahwi juga Berlaku dalam Shalat Sunnah – Muhammad Abduh Tuasikal  Rumaysho.Com Tagssujud sahwi

Q&A: Imam Keliru Menambah Menjadi Lima Rakaat, Apakah Harus Mengikuti Imam?

    Pertanyaan dari Santi (Anggota grup Shahib Rumaysho Telegram) Pertanyaan: “Jika imam menambah rakaat shalat karena lupa (seperti yang dilakukan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pada hadits Dzulyadain), apakah makmum juga ikut menambah rakaat?” Jawaban: Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan dalam Minhah Al-‘Allam (3:218) menyatakan: “Jika imam telah diingatkan karena adanya penambahan, lalu imam tidak kembali, imam saat itu tidaklah diikuti dalam hal menambah dalam shalat tersebut. Bahkan, makmum tetap duduk dan menunggu hingga imam salam bersama makmum, atau makmum salam lebih dahulu sebelum imam. Namun, menunggu imam yang menambah hingga salam bersama itu lebih baik. Hal ini sebagaimana dikatakan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah (Majmu’ah Al-Fatawa, 23:53). Namun, para sahabat masih khawatir kalau terjadi perubahan hukum. Karenanya dalam hadits Dzulyadain, mereka selesaikan shalat bersama nabi lantas keluar. Saat itu masih zaman turunnya wahyu dan bisa ada naskh (penghapusan hukum). Adapun sekarang wahyu sudah tidak ada lagi, yang ada hanyalah kelupaan.” Dengarkan Juga: Q&A: Sujud Sahwi juga Berlaku dalam Shalat Sunnah – Muhammad Abduh Tuasikal  Rumaysho.Com Tagssujud sahwi
    Pertanyaan dari Santi (Anggota grup Shahib Rumaysho Telegram) Pertanyaan: “Jika imam menambah rakaat shalat karena lupa (seperti yang dilakukan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pada hadits Dzulyadain), apakah makmum juga ikut menambah rakaat?” Jawaban: Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan dalam Minhah Al-‘Allam (3:218) menyatakan: “Jika imam telah diingatkan karena adanya penambahan, lalu imam tidak kembali, imam saat itu tidaklah diikuti dalam hal menambah dalam shalat tersebut. Bahkan, makmum tetap duduk dan menunggu hingga imam salam bersama makmum, atau makmum salam lebih dahulu sebelum imam. Namun, menunggu imam yang menambah hingga salam bersama itu lebih baik. Hal ini sebagaimana dikatakan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah (Majmu’ah Al-Fatawa, 23:53). Namun, para sahabat masih khawatir kalau terjadi perubahan hukum. Karenanya dalam hadits Dzulyadain, mereka selesaikan shalat bersama nabi lantas keluar. Saat itu masih zaman turunnya wahyu dan bisa ada naskh (penghapusan hukum). Adapun sekarang wahyu sudah tidak ada lagi, yang ada hanyalah kelupaan.” Dengarkan Juga: Q&A: Sujud Sahwi juga Berlaku dalam Shalat Sunnah – Muhammad Abduh Tuasikal  Rumaysho.Com Tagssujud sahwi


    Pertanyaan dari Santi (Anggota grup Shahib Rumaysho Telegram) Pertanyaan: “Jika imam menambah rakaat shalat karena lupa (seperti yang dilakukan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pada hadits Dzulyadain), apakah makmum juga ikut menambah rakaat?” Jawaban: Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan dalam Minhah Al-‘Allam (3:218) menyatakan: “Jika imam telah diingatkan karena adanya penambahan, lalu imam tidak kembali, imam saat itu tidaklah diikuti dalam hal menambah dalam shalat tersebut. Bahkan, makmum tetap duduk dan menunggu hingga imam salam bersama makmum, atau makmum salam lebih dahulu sebelum imam. Namun, menunggu imam yang menambah hingga salam bersama itu lebih baik. Hal ini sebagaimana dikatakan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah (Majmu’ah Al-Fatawa, 23:53). Namun, para sahabat masih khawatir kalau terjadi perubahan hukum. Karenanya dalam hadits Dzulyadain, mereka selesaikan shalat bersama nabi lantas keluar. Saat itu masih zaman turunnya wahyu dan bisa ada naskh (penghapusan hukum). Adapun sekarang wahyu sudah tidak ada lagi, yang ada hanyalah kelupaan.” Dengarkan Juga: Q&A: Sujud Sahwi juga Berlaku dalam Shalat Sunnah – Muhammad Abduh Tuasikal  Rumaysho.Com Tagssujud sahwi

Q&A: Sujud Sahwi juga Berlaku dalam Shalat Sunnah

  Pertanyaan dari Suratno (Anggota grup Shahib Rumaysho Ikhwan 15) Pertanyaan: “Apabila ada kesalahan pada shalat sunnah, perlukah sujud sahwi?” Jawaban: Dalam Nail Ar-Raja’ bi Syarh Safinah An-Naja (hlm. 264) disebutkan oleh Syaikh Ahmad bin ‘Umar Asy-Syathiri, “Sujud sahwi itu berlaku dalam setiap shalat (shalat wajib maupun shalat sunnah). Sujud tersebut disunnahkan ketika mendapati salah satu dari sebab sujud sahwi. Sujud ini juga juga dalam sujud tilawah dan syukur, tetapi sujud sahwi tidak berlaku dalam shalat jenazah.” Dengarkan Juga: Q&A: Imam Keliru Menambah Menjadi Lima Rakaat, Apakah Harus Mengikuti Imam? – Muhammad Abduh Tuasikal  Rumaysho.Com Tagssujud sahwi

Q&A: Sujud Sahwi juga Berlaku dalam Shalat Sunnah

  Pertanyaan dari Suratno (Anggota grup Shahib Rumaysho Ikhwan 15) Pertanyaan: “Apabila ada kesalahan pada shalat sunnah, perlukah sujud sahwi?” Jawaban: Dalam Nail Ar-Raja’ bi Syarh Safinah An-Naja (hlm. 264) disebutkan oleh Syaikh Ahmad bin ‘Umar Asy-Syathiri, “Sujud sahwi itu berlaku dalam setiap shalat (shalat wajib maupun shalat sunnah). Sujud tersebut disunnahkan ketika mendapati salah satu dari sebab sujud sahwi. Sujud ini juga juga dalam sujud tilawah dan syukur, tetapi sujud sahwi tidak berlaku dalam shalat jenazah.” Dengarkan Juga: Q&A: Imam Keliru Menambah Menjadi Lima Rakaat, Apakah Harus Mengikuti Imam? – Muhammad Abduh Tuasikal  Rumaysho.Com Tagssujud sahwi
  Pertanyaan dari Suratno (Anggota grup Shahib Rumaysho Ikhwan 15) Pertanyaan: “Apabila ada kesalahan pada shalat sunnah, perlukah sujud sahwi?” Jawaban: Dalam Nail Ar-Raja’ bi Syarh Safinah An-Naja (hlm. 264) disebutkan oleh Syaikh Ahmad bin ‘Umar Asy-Syathiri, “Sujud sahwi itu berlaku dalam setiap shalat (shalat wajib maupun shalat sunnah). Sujud tersebut disunnahkan ketika mendapati salah satu dari sebab sujud sahwi. Sujud ini juga juga dalam sujud tilawah dan syukur, tetapi sujud sahwi tidak berlaku dalam shalat jenazah.” Dengarkan Juga: Q&A: Imam Keliru Menambah Menjadi Lima Rakaat, Apakah Harus Mengikuti Imam? – Muhammad Abduh Tuasikal  Rumaysho.Com Tagssujud sahwi


  Pertanyaan dari Suratno (Anggota grup Shahib Rumaysho Ikhwan 15) Pertanyaan: “Apabila ada kesalahan pada shalat sunnah, perlukah sujud sahwi?” Jawaban: Dalam Nail Ar-Raja’ bi Syarh Safinah An-Naja (hlm. 264) disebutkan oleh Syaikh Ahmad bin ‘Umar Asy-Syathiri, “Sujud sahwi itu berlaku dalam setiap shalat (shalat wajib maupun shalat sunnah). Sujud tersebut disunnahkan ketika mendapati salah satu dari sebab sujud sahwi. Sujud ini juga juga dalam sujud tilawah dan syukur, tetapi sujud sahwi tidak berlaku dalam shalat jenazah.” Dengarkan Juga: Q&A: Imam Keliru Menambah Menjadi Lima Rakaat, Apakah Harus Mengikuti Imam? – Muhammad Abduh Tuasikal  Rumaysho.Com Tagssujud sahwi

Tafsir al-Fatihah (3): Alhamdulillahirobbil’alamin – Syaikh Utsman al-Khamis #NasehatUlama

“Segala puji bagi Allah, Tuhan seluruh alam.” (QS. Al-Fatihah: 2)Artinya, segala puji hanya untuk Allah,Tuhan seluruh alam. Kata “ar-Rabb” bisa bermakna:Sang Pemilik Yang Maha Menciptakan, Yang Maha Mengadakan,dan Yang Maha Mengatur. “Ar-Rabb” bisa bermakna “pemilik” saja.Seperti ketika Anda berkata, “Aku pemilik rumah.”“Aku pemilik buku.”“Aku pemilik mobil.”Artinya yang memilikinya. “Ar-Rabb” bisa juga bermakna Yang Memperbaiki dan Yang Memelihara,misalnya firman Allah Tabāraka wa Ta’ālā:“… dan anak-anak tirimu yang dalam pemeliharaanmu …” (QS. An-Nisa’: 23)Artinya yang engkau rawat mereka. Semua makna-makna ini benar,tapi maksudnya di siniadalah Tuhan Yang Maha Memiliki, Mahakuasa, Maha Mengatur,Maha Mengurusi, Maha Menghidupkan, dan Maha Mematikan,Yang Mahasuci lagi Mahatinggi. Al-ʿĀlamīn, artinya, sebagian ulama berkata,“Manusia dan jin.”Sebagian lain berkata, “Manusia, jin, dan malaikat.” Ada juga yang mengatakan, “Segala sesuatu selain Allah.”Ini makna yang benar.Dialah Rabbul ʿĀlamīn artinya Dia Subẖānahu adalah Tuhan segala sesuatu.Ar-Rabb adalah Tuhan segala sesuatu selain Dia,Yang Mahamulia Ketinggian-Nya. ===== الْحَمْدُ لِلهِ رَبِّ الْعٰلَمِيْنَ أَيْ كُلُّ الْحَمْدِ كَائِنٌ لِلهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ وَالرَّبُ تَأْتِي بِمَعْنَى الْمَالِكِ الْخَالِقِ الْبَارِئِ الْمُتَصَرِّفِ وَتَأْتِي الرَّبُّ مِنَ الْمَالِكِ فَقَطْ كَمَا تَقُوْلُ أَنَا رَبُّ الْبَيْتِ أَنَا رَبُّ الْكِتَابِ أَنَا رَبُّ السَّيَّارَةِ أَيْ مَالِكُهَا وَتَأْتِي الرَّبُّ بِمَعْنَى الْمُصْلِحِ الْمُرَبِّيِّ وَمِنْهُ قَوْلُ اللهِ تَبَارَكَ وَتَعَالَى وَرَبَائِبُكُمُ اللَّاتِي فِي حُجُورِكُمْ أَيْ اللَّاتِي تُرَبُّونَهُنَّ كُلُّ هَذِهِ الْمَعَانِي صَالِحَةٌ وَلَكِنْ هُنَا الْمَقْصُودُ الرَّبُّ الْمَالِكُ الْقَادِرُ الْمُتَصَرِّفُ الْمُدَبِّرُ الْمُحْيِي الْمُمِيتُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى وَالْعَالَمِيْنَ قَالَ بَعْضُهُمْ هُمُ الْإِنْسُ وَالْجِنُّ وَقَالَ بَعْضُهُمْ الْإِنْسُ وَالْجِنُّ وَالْمَلَاَئِكَةُ وَقَالَ آخَرُونَ كُلُّ مَا سِوَى اللهِ وَهُوَ الصَّحِيحُ وَهُوَ رَبُّ الْعَالَمِينَ رَبُّ كُلِّ شَيْءٍ سُبْحَانَهُ الرَبُّ رَبُّ كُلِّ مَا سِوَاهُ جَلَّ فِي عُلَاهُ KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28

Tafsir al-Fatihah (3): Alhamdulillahirobbil’alamin – Syaikh Utsman al-Khamis #NasehatUlama

“Segala puji bagi Allah, Tuhan seluruh alam.” (QS. Al-Fatihah: 2)Artinya, segala puji hanya untuk Allah,Tuhan seluruh alam. Kata “ar-Rabb” bisa bermakna:Sang Pemilik Yang Maha Menciptakan, Yang Maha Mengadakan,dan Yang Maha Mengatur. “Ar-Rabb” bisa bermakna “pemilik” saja.Seperti ketika Anda berkata, “Aku pemilik rumah.”“Aku pemilik buku.”“Aku pemilik mobil.”Artinya yang memilikinya. “Ar-Rabb” bisa juga bermakna Yang Memperbaiki dan Yang Memelihara,misalnya firman Allah Tabāraka wa Ta’ālā:“… dan anak-anak tirimu yang dalam pemeliharaanmu …” (QS. An-Nisa’: 23)Artinya yang engkau rawat mereka. Semua makna-makna ini benar,tapi maksudnya di siniadalah Tuhan Yang Maha Memiliki, Mahakuasa, Maha Mengatur,Maha Mengurusi, Maha Menghidupkan, dan Maha Mematikan,Yang Mahasuci lagi Mahatinggi. Al-ʿĀlamīn, artinya, sebagian ulama berkata,“Manusia dan jin.”Sebagian lain berkata, “Manusia, jin, dan malaikat.” Ada juga yang mengatakan, “Segala sesuatu selain Allah.”Ini makna yang benar.Dialah Rabbul ʿĀlamīn artinya Dia Subẖānahu adalah Tuhan segala sesuatu.Ar-Rabb adalah Tuhan segala sesuatu selain Dia,Yang Mahamulia Ketinggian-Nya. ===== الْحَمْدُ لِلهِ رَبِّ الْعٰلَمِيْنَ أَيْ كُلُّ الْحَمْدِ كَائِنٌ لِلهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ وَالرَّبُ تَأْتِي بِمَعْنَى الْمَالِكِ الْخَالِقِ الْبَارِئِ الْمُتَصَرِّفِ وَتَأْتِي الرَّبُّ مِنَ الْمَالِكِ فَقَطْ كَمَا تَقُوْلُ أَنَا رَبُّ الْبَيْتِ أَنَا رَبُّ الْكِتَابِ أَنَا رَبُّ السَّيَّارَةِ أَيْ مَالِكُهَا وَتَأْتِي الرَّبُّ بِمَعْنَى الْمُصْلِحِ الْمُرَبِّيِّ وَمِنْهُ قَوْلُ اللهِ تَبَارَكَ وَتَعَالَى وَرَبَائِبُكُمُ اللَّاتِي فِي حُجُورِكُمْ أَيْ اللَّاتِي تُرَبُّونَهُنَّ كُلُّ هَذِهِ الْمَعَانِي صَالِحَةٌ وَلَكِنْ هُنَا الْمَقْصُودُ الرَّبُّ الْمَالِكُ الْقَادِرُ الْمُتَصَرِّفُ الْمُدَبِّرُ الْمُحْيِي الْمُمِيتُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى وَالْعَالَمِيْنَ قَالَ بَعْضُهُمْ هُمُ الْإِنْسُ وَالْجِنُّ وَقَالَ بَعْضُهُمْ الْإِنْسُ وَالْجِنُّ وَالْمَلَاَئِكَةُ وَقَالَ آخَرُونَ كُلُّ مَا سِوَى اللهِ وَهُوَ الصَّحِيحُ وَهُوَ رَبُّ الْعَالَمِينَ رَبُّ كُلِّ شَيْءٍ سُبْحَانَهُ الرَبُّ رَبُّ كُلِّ مَا سِوَاهُ جَلَّ فِي عُلَاهُ KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28
“Segala puji bagi Allah, Tuhan seluruh alam.” (QS. Al-Fatihah: 2)Artinya, segala puji hanya untuk Allah,Tuhan seluruh alam. Kata “ar-Rabb” bisa bermakna:Sang Pemilik Yang Maha Menciptakan, Yang Maha Mengadakan,dan Yang Maha Mengatur. “Ar-Rabb” bisa bermakna “pemilik” saja.Seperti ketika Anda berkata, “Aku pemilik rumah.”“Aku pemilik buku.”“Aku pemilik mobil.”Artinya yang memilikinya. “Ar-Rabb” bisa juga bermakna Yang Memperbaiki dan Yang Memelihara,misalnya firman Allah Tabāraka wa Ta’ālā:“… dan anak-anak tirimu yang dalam pemeliharaanmu …” (QS. An-Nisa’: 23)Artinya yang engkau rawat mereka. Semua makna-makna ini benar,tapi maksudnya di siniadalah Tuhan Yang Maha Memiliki, Mahakuasa, Maha Mengatur,Maha Mengurusi, Maha Menghidupkan, dan Maha Mematikan,Yang Mahasuci lagi Mahatinggi. Al-ʿĀlamīn, artinya, sebagian ulama berkata,“Manusia dan jin.”Sebagian lain berkata, “Manusia, jin, dan malaikat.” Ada juga yang mengatakan, “Segala sesuatu selain Allah.”Ini makna yang benar.Dialah Rabbul ʿĀlamīn artinya Dia Subẖānahu adalah Tuhan segala sesuatu.Ar-Rabb adalah Tuhan segala sesuatu selain Dia,Yang Mahamulia Ketinggian-Nya. ===== الْحَمْدُ لِلهِ رَبِّ الْعٰلَمِيْنَ أَيْ كُلُّ الْحَمْدِ كَائِنٌ لِلهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ وَالرَّبُ تَأْتِي بِمَعْنَى الْمَالِكِ الْخَالِقِ الْبَارِئِ الْمُتَصَرِّفِ وَتَأْتِي الرَّبُّ مِنَ الْمَالِكِ فَقَطْ كَمَا تَقُوْلُ أَنَا رَبُّ الْبَيْتِ أَنَا رَبُّ الْكِتَابِ أَنَا رَبُّ السَّيَّارَةِ أَيْ مَالِكُهَا وَتَأْتِي الرَّبُّ بِمَعْنَى الْمُصْلِحِ الْمُرَبِّيِّ وَمِنْهُ قَوْلُ اللهِ تَبَارَكَ وَتَعَالَى وَرَبَائِبُكُمُ اللَّاتِي فِي حُجُورِكُمْ أَيْ اللَّاتِي تُرَبُّونَهُنَّ كُلُّ هَذِهِ الْمَعَانِي صَالِحَةٌ وَلَكِنْ هُنَا الْمَقْصُودُ الرَّبُّ الْمَالِكُ الْقَادِرُ الْمُتَصَرِّفُ الْمُدَبِّرُ الْمُحْيِي الْمُمِيتُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى وَالْعَالَمِيْنَ قَالَ بَعْضُهُمْ هُمُ الْإِنْسُ وَالْجِنُّ وَقَالَ بَعْضُهُمْ الْإِنْسُ وَالْجِنُّ وَالْمَلَاَئِكَةُ وَقَالَ آخَرُونَ كُلُّ مَا سِوَى اللهِ وَهُوَ الصَّحِيحُ وَهُوَ رَبُّ الْعَالَمِينَ رَبُّ كُلِّ شَيْءٍ سُبْحَانَهُ الرَبُّ رَبُّ كُلِّ مَا سِوَاهُ جَلَّ فِي عُلَاهُ KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28


“Segala puji bagi Allah, Tuhan seluruh alam.” (QS. Al-Fatihah: 2)Artinya, segala puji hanya untuk Allah,Tuhan seluruh alam. Kata “ar-Rabb” bisa bermakna:Sang Pemilik Yang Maha Menciptakan, Yang Maha Mengadakan,dan Yang Maha Mengatur. “Ar-Rabb” bisa bermakna “pemilik” saja.Seperti ketika Anda berkata, “Aku pemilik rumah.”“Aku pemilik buku.”“Aku pemilik mobil.”Artinya yang memilikinya. “Ar-Rabb” bisa juga bermakna Yang Memperbaiki dan Yang Memelihara,misalnya firman Allah Tabāraka wa Ta’ālā:“… dan anak-anak tirimu yang dalam pemeliharaanmu …” (QS. An-Nisa’: 23)Artinya yang engkau rawat mereka. Semua makna-makna ini benar,tapi maksudnya di siniadalah Tuhan Yang Maha Memiliki, Mahakuasa, Maha Mengatur,Maha Mengurusi, Maha Menghidupkan, dan Maha Mematikan,Yang Mahasuci lagi Mahatinggi. Al-ʿĀlamīn, artinya, sebagian ulama berkata,“Manusia dan jin.”Sebagian lain berkata, “Manusia, jin, dan malaikat.” Ada juga yang mengatakan, “Segala sesuatu selain Allah.”Ini makna yang benar.Dialah Rabbul ʿĀlamīn artinya Dia Subẖānahu adalah Tuhan segala sesuatu.Ar-Rabb adalah Tuhan segala sesuatu selain Dia,Yang Mahamulia Ketinggian-Nya. ===== الْحَمْدُ لِلهِ رَبِّ الْعٰلَمِيْنَ أَيْ كُلُّ الْحَمْدِ كَائِنٌ لِلهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ وَالرَّبُ تَأْتِي بِمَعْنَى الْمَالِكِ الْخَالِقِ الْبَارِئِ الْمُتَصَرِّفِ وَتَأْتِي الرَّبُّ مِنَ الْمَالِكِ فَقَطْ كَمَا تَقُوْلُ أَنَا رَبُّ الْبَيْتِ أَنَا رَبُّ الْكِتَابِ أَنَا رَبُّ السَّيَّارَةِ أَيْ مَالِكُهَا وَتَأْتِي الرَّبُّ بِمَعْنَى الْمُصْلِحِ الْمُرَبِّيِّ وَمِنْهُ قَوْلُ اللهِ تَبَارَكَ وَتَعَالَى وَرَبَائِبُكُمُ اللَّاتِي فِي حُجُورِكُمْ أَيْ اللَّاتِي تُرَبُّونَهُنَّ كُلُّ هَذِهِ الْمَعَانِي صَالِحَةٌ وَلَكِنْ هُنَا الْمَقْصُودُ الرَّبُّ الْمَالِكُ الْقَادِرُ الْمُتَصَرِّفُ الْمُدَبِّرُ الْمُحْيِي الْمُمِيتُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى وَالْعَالَمِيْنَ قَالَ بَعْضُهُمْ هُمُ الْإِنْسُ وَالْجِنُّ وَقَالَ بَعْضُهُمْ الْإِنْسُ وَالْجِنُّ وَالْمَلَاَئِكَةُ وَقَالَ آخَرُونَ كُلُّ مَا سِوَى اللهِ وَهُوَ الصَّحِيحُ وَهُوَ رَبُّ الْعَالَمِينَ رَبُّ كُلِّ شَيْءٍ سُبْحَانَهُ الرَبُّ رَبُّ كُلِّ مَا سِوَاهُ جَلَّ فِي عُلَاهُ KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28
Prev     Next