Orang yang Allah Kehendaki Mendapat Kebaikan

Oleh: Fahd bin Abdul Aziz Abdullah asy-Syuwairikh Iradah (Kehendak) merupakan salah satu sifat Allah Subhanahu wa Ta’ala yang selalu ada pada-Nya. Para salaf telah menyepakati bahwa iradah merupakan sifat-Nya yang tetap dan ia merupakan kehendak hakiki yang sesuai dengan keagungan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Ia terbagi menjadi dua jenis: Pertama: Iradah kauniyyah (kehendak Allah Subhanahu wa Ta’ala yang pasti berlaku di alam semesta) atau disebut juga dengan masyi’ah. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:  فَمَنْ يُرِدِ اللَّهُ أَنْ يَهْدِيَهُ يَشْرَحْ صَدْرَهُ لِلْإِسْلَامِ “Barang siapa yang Allah kehendaki untuk diberi petunjuk, niscaya Dia melapangkan dadanya untuk (memeluk) Islam.” (QS. Al-An’am: 125). Kehendak jenis ini pasti terjadi, baik itu dalam hal yang disukai Allah Subhanahu wa Ta’ala maupun tidak. Kedua: Iradah syar’iyyah (kehendak Allah Subhanahu wa Ta’ala yang sesuai dengan syariat-Nya). Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: وَاللَّهُ يُرِيدُ أَنْ يَتُوبَ عَلَيْكُمْ “Dan Allah hendak menerima taubat kalian.” (QS. An-Nisa: 27). Kehendak jenis ini tidak harus terjadi, dan hanya berupa hal yang disukai Allah Subhanahu wa Ta’ala. Terdapat banyak faedah dalam hidup seorang hamba ketika dia mengetahui bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala memiliki kehendak hakiki yang sesuai dengan keagungan-Nya. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin Rahimahullah berkata: Kita dapat memperoleh dua faidah dari pengetahuan kita tentang kehendak Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam kehidupan kita: Faedah pertama: Kita menggantungkan harapan, rasa takut, serta seluruh keadaan dan amalan kita hanya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, karena segala hal terjadi dengan kehendak-Nya. Hal ini akan mewujudkan sikap tawakal kita. Faedah kedua: Kita melaksanakan apa yang Allah Subhanahu wa Ta’ala kehendaki secara syariat. Apabila kita mengetahui bahwa suatu hal merupakan kehendak Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam syariatnya dan Dia cintai, maka itu akan memperkuat keteguhan kita dalam melaksanakannya. Ada banyak nash yang menyatakan bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala menghendaki kebaikan bagi beberapa golongan manusia dan seorang hamba hendaknya berusaha dan berdoa kepada Tuhannya agar termasuk dari golongan tersebut, serta tetap bersabar dan ridha ketika terjadi hal yang tidak dia sukai selagi Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menakdirkannya dan menghendaki kebaikan baginya. Dan di antara golongan yang Allah Subhanahu wa Ta’ala kehendaki kebaikan bagi mereka adalah: 1. Orang yang lapang dada dalam menjalankan syiar-syiar Islam dengan sukacita dan bahagia:  Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: فَمَنْ يُرِدِ اللَّهُ أَنْ يَهْدِيَهُ يَشْرَحْ صَدْرَهُ لِلْإِسْلَامِ وَمَنْ يُرِدْ أَنْ يُضِلَّهُ يَجْعَلْ صَدْرَهُ ضَيِّقًا حَرَجًا كَأَنَّمَا يَصَّعَّدُ فِي السَّمَاءِ “Barang siapa yang Allah kehendaki untuk diberi petunjuk, niscaya Dia melapangkan dadanya untuk (memeluk) Islam. Dan barang siapa yang Dia kehendaki untuk disesatkan, niscaya Dia menjadikan dadanya sempit lagi sesak, seakan-akan dia sedang naik ke langit.” (QS. Al-An’am: 125). Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin berkata: “Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: ‘Barang siapa yang Allah kehendaki untuk diberi petunjuk, niscaya Dia melapangkan dadanya untuk (memeluk) Islam’ Yakni dimaksud kehendak di sini adalah iradah kauniyyah, dan yang dimaksud dengan petunjuk adalah hidayah taufiq (hidayah yang membuat seseorang menerima jalan yang benar), sehingga engkau mendapatinya lapang dada terhadap syariat dan syiar-syiar Islam, menjalankannya dengan senang, bahagia, dan ringan. Apabila engkau mendapati hal ini dalam dirimu, maka ketahuilah bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala sedang menghendaki kebaikan bagimu, menghendaki hidayah untukmu. Namun, barang siapa yang sempit hatinya –nau’dzubillah– maka ini adalah tanda Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak menghendaki hidayah baginya, karena seandainya tidak demikian niscaya akan lapang dadanya.” 2. Orang yang diberi taufik untuk bertaubat dari dosa-dosanya sebelum meninggal dunia, serta semangat melakukan amal ketaatan lalu wafat dalam keadaan itu Diriwayatkan dari Abu Umamah Radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda: إِذَا أَرَادَ اللَّهُ بِعَبْدٍ خَيْرًا طَهَّرَهُ قَبْلَ مَوْتِهِ، قَالُوا: وَمَا طُهُورُ الْعَبْدِ؟ قَالَ: عَمَلٌ صَالِحٌ يُلْهِمُهُ إِيَّاهُ حَتَّى يَقْبِضَهُ عَلَيْهِ “Apabila Allah menghendaki kebaikan bagi seorang hamba, Dia akan menyucikannya sebelum meninggal dunia.” Para sahabat bertanya: “Apa itu penyucian seorang hamba?” Beliau menjawab: “Yaitu amal saleh yang Allah ilhamkan kepadanya hingga Dia mewafatkannya di atas amalan itu.” (HR. Ath-Thabrani dalam Al-Kabir). Diriwayatkan dari Anas bin Malik Radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda: إِذَا أَرَادَ اللَّهُ بِعَبْدٍ خَيْرًا اسْتَعْمَلَهُ، قِيلَ: وَكَيْفَ يَسْتَعْمِلُهُ؟ قَالَ: يُوَفِّقُهُ لِعَمَلٍ صَالِحٍ قَبْلَ الْمَوْتِ “Apabila Allah menghendaki kebaikan bagi seorang hamba, Dia akan menggunakannya.” Beliau lalu ditanya: “Bagaimana Allah menggunakannya?” Dan beliau menjawab: “Dia memberinya taufik untuk melakukan amal saleh sebelum kematian.” (HR. At-Tirmidzi). Para ulama menjelaskan: “Yakni memberinya taufik sebelum kematiannya untuk bertaubat dan konsisten menjalankan amal shaleh serta menjauhi hal-hal yang melanggar agama, lalu dia diwafatkan di atas hal itu, dia diberi karunia yang besar atas amalannya yang sedikit.” 3. Keluarga yang lembut dalam ucapan dan perbuatan Diriwayatkan dari Ummul Mu’minin Aisyah Radhiyallahu ‘anha bahwa Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda: إِذَا أَرَادَ اللَّهُ بِأَهْلِ بَيْتٍ خَيْرًا أَدْخَلَ عَلَيْهِمُ الرِّفْقَ “Apabila Allah menghendaki kebaikan bagi suatu keluarga, maka Dia akan memasukkan kelembutan pada mereka.” (HR. Ahmad). Imam Al-Munawi Rahimahullah berkata: “Allah Subhanahu wa Ta’ala memasukkan pada mereka sikap lembut, yaitu mereka menjadi saling berlemah lembut satu sama lain. Dan makna sikap lembut adalah sikap lunak, penuh kasih, mudah memaklumi, dan berbuat baik.” 4. Pemimpin yang punya teman yang saleh, apabila pemimpin itu lalai, ia mengingatkannya, apabila telah ingat, ia membantunya Diriwayatkan dari Ummul Mu’minin Aisyah Radhiyallahu ‘anha bahwa Nabi Subhanahu wa Ta’ala bersabda: إِذَا أَرَادَ اللَّهُ بِالْأَمِيرِ خَيْرًا جَعَلَ لَهُ وَزِيرَ صِدْقٍ؛ إِنْ نَسِيَ ذَكَّرَهُ، وَإِنْ ذَكَرَ أَعَانَهُ، وَإِذَا أَرَادَ اللَّهُ بِهِ غَيْرَ ذَلِكَ جَعَلَ لَهُ وَزِيرَ سُوءٍ؛ إِنْ نَسِيَ لَمْ يُذَكِّرْهُ، وَإِنْ ذَكَرَ لَمْ يُعِنْهُ “Apabila Allah menghendaki kebaikan bagi seorang pemimpin, Dia akan memberinya menteri yang jujur, jika pemimpin itu lupa, penasihat itu mengingatkannya, dan jika sudah ingat, ia membantunya. Namun apabila Allah menghendaki selain itu, Dia akan memberinya menteri yang buruk, jika ia lupa, ia tidak mengingatkannya, dan jika ia ingat, ia tidak membantunya.” (HR. Abu Dawud).  Para ulama menjelaskan: Yakni Allah Subhanahu wa Ta’ala memberinya menteri yang saleh, jujur, dan senantiasa menasihatinya dan rakyatnya. 5. Orang yang paham agama Allah Subhanahu wa Ta’ala Diriwayatkan dari Muawiyah bin Abi Sufyan Radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda: مَنْ يُرِدِ اللَّهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهْهُ فِي الدِّينِ “Barang siapa yang Allah kehendaki kebaikan baginya, maka Dia akan memberinya pemahaman dalam agama.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim). Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani rRahimahullah berkata: “Yang dipahami dari hadis ini adalah barang siapa yang tidak diberi pemahaman dalam agama – yakni dengan mempelajari kaidah-kaidah agama Islam dan ilmu-ilmu turunannya yang berkaitan dengannya – maka ia telah terhalang dari kebaikan.” 3. Orang yang hukumannya disegerakan di dunia Diriwayatkan dari Anas Radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Subhanahu wa Ta’ala bersabda: إِذَا أَرَادَ اللَّهُ بِعَبْدِهِ الْخَيْرَ عَجَّلَ لَهُ الْعُقُوبَةَ فِي الدُّنْيَا، وَإِذَا أَرَادَ بِعَبْدِهِ شَرًّا أَمْسَكَ عَنْهُ بِذَنْبِهِ حَتَّى يُوَافِيَهُ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ “Apabila Allah menghendaki kebaikan bagi seorang hamba, Dia menyegerakan baginya hukuman di dunia. Dan apabila Dia menghendaki keburukan bagi seorang hamba, Dia menahan (hukuman) atas dosanya hingga Dia membalasnya pada hari kiamat.” (HR. At-Tirmidzi). Para ulama mengatakan: “Apabila Allah Subhanahu wa Ta’ala menghendaki kebaikan bagi hamba-Nya, Dia akan menyegerakan hukumannya dengan berbagai hal yang tidak ia sukai, dan menimpakan berbagai musibah dan cobaan kepadanya di dunia, agar ia keluar dari dunia tanpa membawa dosa lagi. Barang siapa yang Allah Subhanahu wa Ta’ala perlakukan seperti itu, maka sungguh Dia telah memberinya kelembutan dan karunia yang besar.” Diriwayatkan juga dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda: مَنْ يُرِدِ اللَّهُ بِهِ خَيْرًا يُصِبْ مِنْهُ “Barang siapa yang Allah kehendaki kebaikan baginya, maka Dia akan menimpakan musibah kepadanya.” (HR. Al-Bukhari). Al-Hafizh Ibnu Hajar mengatakan: “Maknanya adalah Allah Subhanahu wa Ta’ala memberinya musibah-musibah untuk memberinya pahala atas musibah itu. Dalam hadis-hadis tersebut terdapat kabar gembira yang besar bagi setiap mukmin, karena manusia pada umumnya tidak terlepas dari rasa sakit akibat penyakit, kegelisahan, dan lain sebagainya, sedangkan penyakit, serta rasa sakit dan perih baik itu pada jiwa maupun raga dapat menggugurkan dosa-dosa orang yang mengalaminya.” Ya Allah, jadikanlah kami termasuk golongan orang-orang yang Engkau kehendaki kebaikan kepada mereka, wahai Yang Maha Pengasih. Sumber: https://www.alukah.net/sharia/11875/123798/من-أراد-الله-بهم-خيرا/ Sumber artikel PDF 🔍 Berdoa Saat Haid, Bacaan Niat Puasa Mulud, Surat Yang Pertama Kali Diturunkan, Pendeta Kalah Debat Masuk Islam, Doa Diberikan Jodoh Visited 344 times, 2 visit(s) today Post Views: 188

Orang yang Allah Kehendaki Mendapat Kebaikan

Oleh: Fahd bin Abdul Aziz Abdullah asy-Syuwairikh Iradah (Kehendak) merupakan salah satu sifat Allah Subhanahu wa Ta’ala yang selalu ada pada-Nya. Para salaf telah menyepakati bahwa iradah merupakan sifat-Nya yang tetap dan ia merupakan kehendak hakiki yang sesuai dengan keagungan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Ia terbagi menjadi dua jenis: Pertama: Iradah kauniyyah (kehendak Allah Subhanahu wa Ta’ala yang pasti berlaku di alam semesta) atau disebut juga dengan masyi’ah. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:  فَمَنْ يُرِدِ اللَّهُ أَنْ يَهْدِيَهُ يَشْرَحْ صَدْرَهُ لِلْإِسْلَامِ “Barang siapa yang Allah kehendaki untuk diberi petunjuk, niscaya Dia melapangkan dadanya untuk (memeluk) Islam.” (QS. Al-An’am: 125). Kehendak jenis ini pasti terjadi, baik itu dalam hal yang disukai Allah Subhanahu wa Ta’ala maupun tidak. Kedua: Iradah syar’iyyah (kehendak Allah Subhanahu wa Ta’ala yang sesuai dengan syariat-Nya). Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: وَاللَّهُ يُرِيدُ أَنْ يَتُوبَ عَلَيْكُمْ “Dan Allah hendak menerima taubat kalian.” (QS. An-Nisa: 27). Kehendak jenis ini tidak harus terjadi, dan hanya berupa hal yang disukai Allah Subhanahu wa Ta’ala. Terdapat banyak faedah dalam hidup seorang hamba ketika dia mengetahui bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala memiliki kehendak hakiki yang sesuai dengan keagungan-Nya. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin Rahimahullah berkata: Kita dapat memperoleh dua faidah dari pengetahuan kita tentang kehendak Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam kehidupan kita: Faedah pertama: Kita menggantungkan harapan, rasa takut, serta seluruh keadaan dan amalan kita hanya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, karena segala hal terjadi dengan kehendak-Nya. Hal ini akan mewujudkan sikap tawakal kita. Faedah kedua: Kita melaksanakan apa yang Allah Subhanahu wa Ta’ala kehendaki secara syariat. Apabila kita mengetahui bahwa suatu hal merupakan kehendak Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam syariatnya dan Dia cintai, maka itu akan memperkuat keteguhan kita dalam melaksanakannya. Ada banyak nash yang menyatakan bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala menghendaki kebaikan bagi beberapa golongan manusia dan seorang hamba hendaknya berusaha dan berdoa kepada Tuhannya agar termasuk dari golongan tersebut, serta tetap bersabar dan ridha ketika terjadi hal yang tidak dia sukai selagi Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menakdirkannya dan menghendaki kebaikan baginya. Dan di antara golongan yang Allah Subhanahu wa Ta’ala kehendaki kebaikan bagi mereka adalah: 1. Orang yang lapang dada dalam menjalankan syiar-syiar Islam dengan sukacita dan bahagia:  Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: فَمَنْ يُرِدِ اللَّهُ أَنْ يَهْدِيَهُ يَشْرَحْ صَدْرَهُ لِلْإِسْلَامِ وَمَنْ يُرِدْ أَنْ يُضِلَّهُ يَجْعَلْ صَدْرَهُ ضَيِّقًا حَرَجًا كَأَنَّمَا يَصَّعَّدُ فِي السَّمَاءِ “Barang siapa yang Allah kehendaki untuk diberi petunjuk, niscaya Dia melapangkan dadanya untuk (memeluk) Islam. Dan barang siapa yang Dia kehendaki untuk disesatkan, niscaya Dia menjadikan dadanya sempit lagi sesak, seakan-akan dia sedang naik ke langit.” (QS. Al-An’am: 125). Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin berkata: “Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: ‘Barang siapa yang Allah kehendaki untuk diberi petunjuk, niscaya Dia melapangkan dadanya untuk (memeluk) Islam’ Yakni dimaksud kehendak di sini adalah iradah kauniyyah, dan yang dimaksud dengan petunjuk adalah hidayah taufiq (hidayah yang membuat seseorang menerima jalan yang benar), sehingga engkau mendapatinya lapang dada terhadap syariat dan syiar-syiar Islam, menjalankannya dengan senang, bahagia, dan ringan. Apabila engkau mendapati hal ini dalam dirimu, maka ketahuilah bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala sedang menghendaki kebaikan bagimu, menghendaki hidayah untukmu. Namun, barang siapa yang sempit hatinya –nau’dzubillah– maka ini adalah tanda Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak menghendaki hidayah baginya, karena seandainya tidak demikian niscaya akan lapang dadanya.” 2. Orang yang diberi taufik untuk bertaubat dari dosa-dosanya sebelum meninggal dunia, serta semangat melakukan amal ketaatan lalu wafat dalam keadaan itu Diriwayatkan dari Abu Umamah Radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda: إِذَا أَرَادَ اللَّهُ بِعَبْدٍ خَيْرًا طَهَّرَهُ قَبْلَ مَوْتِهِ، قَالُوا: وَمَا طُهُورُ الْعَبْدِ؟ قَالَ: عَمَلٌ صَالِحٌ يُلْهِمُهُ إِيَّاهُ حَتَّى يَقْبِضَهُ عَلَيْهِ “Apabila Allah menghendaki kebaikan bagi seorang hamba, Dia akan menyucikannya sebelum meninggal dunia.” Para sahabat bertanya: “Apa itu penyucian seorang hamba?” Beliau menjawab: “Yaitu amal saleh yang Allah ilhamkan kepadanya hingga Dia mewafatkannya di atas amalan itu.” (HR. Ath-Thabrani dalam Al-Kabir). Diriwayatkan dari Anas bin Malik Radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda: إِذَا أَرَادَ اللَّهُ بِعَبْدٍ خَيْرًا اسْتَعْمَلَهُ، قِيلَ: وَكَيْفَ يَسْتَعْمِلُهُ؟ قَالَ: يُوَفِّقُهُ لِعَمَلٍ صَالِحٍ قَبْلَ الْمَوْتِ “Apabila Allah menghendaki kebaikan bagi seorang hamba, Dia akan menggunakannya.” Beliau lalu ditanya: “Bagaimana Allah menggunakannya?” Dan beliau menjawab: “Dia memberinya taufik untuk melakukan amal saleh sebelum kematian.” (HR. At-Tirmidzi). Para ulama menjelaskan: “Yakni memberinya taufik sebelum kematiannya untuk bertaubat dan konsisten menjalankan amal shaleh serta menjauhi hal-hal yang melanggar agama, lalu dia diwafatkan di atas hal itu, dia diberi karunia yang besar atas amalannya yang sedikit.” 3. Keluarga yang lembut dalam ucapan dan perbuatan Diriwayatkan dari Ummul Mu’minin Aisyah Radhiyallahu ‘anha bahwa Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda: إِذَا أَرَادَ اللَّهُ بِأَهْلِ بَيْتٍ خَيْرًا أَدْخَلَ عَلَيْهِمُ الرِّفْقَ “Apabila Allah menghendaki kebaikan bagi suatu keluarga, maka Dia akan memasukkan kelembutan pada mereka.” (HR. Ahmad). Imam Al-Munawi Rahimahullah berkata: “Allah Subhanahu wa Ta’ala memasukkan pada mereka sikap lembut, yaitu mereka menjadi saling berlemah lembut satu sama lain. Dan makna sikap lembut adalah sikap lunak, penuh kasih, mudah memaklumi, dan berbuat baik.” 4. Pemimpin yang punya teman yang saleh, apabila pemimpin itu lalai, ia mengingatkannya, apabila telah ingat, ia membantunya Diriwayatkan dari Ummul Mu’minin Aisyah Radhiyallahu ‘anha bahwa Nabi Subhanahu wa Ta’ala bersabda: إِذَا أَرَادَ اللَّهُ بِالْأَمِيرِ خَيْرًا جَعَلَ لَهُ وَزِيرَ صِدْقٍ؛ إِنْ نَسِيَ ذَكَّرَهُ، وَإِنْ ذَكَرَ أَعَانَهُ، وَإِذَا أَرَادَ اللَّهُ بِهِ غَيْرَ ذَلِكَ جَعَلَ لَهُ وَزِيرَ سُوءٍ؛ إِنْ نَسِيَ لَمْ يُذَكِّرْهُ، وَإِنْ ذَكَرَ لَمْ يُعِنْهُ “Apabila Allah menghendaki kebaikan bagi seorang pemimpin, Dia akan memberinya menteri yang jujur, jika pemimpin itu lupa, penasihat itu mengingatkannya, dan jika sudah ingat, ia membantunya. Namun apabila Allah menghendaki selain itu, Dia akan memberinya menteri yang buruk, jika ia lupa, ia tidak mengingatkannya, dan jika ia ingat, ia tidak membantunya.” (HR. Abu Dawud).  Para ulama menjelaskan: Yakni Allah Subhanahu wa Ta’ala memberinya menteri yang saleh, jujur, dan senantiasa menasihatinya dan rakyatnya. 5. Orang yang paham agama Allah Subhanahu wa Ta’ala Diriwayatkan dari Muawiyah bin Abi Sufyan Radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda: مَنْ يُرِدِ اللَّهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهْهُ فِي الدِّينِ “Barang siapa yang Allah kehendaki kebaikan baginya, maka Dia akan memberinya pemahaman dalam agama.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim). Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani rRahimahullah berkata: “Yang dipahami dari hadis ini adalah barang siapa yang tidak diberi pemahaman dalam agama – yakni dengan mempelajari kaidah-kaidah agama Islam dan ilmu-ilmu turunannya yang berkaitan dengannya – maka ia telah terhalang dari kebaikan.” 3. Orang yang hukumannya disegerakan di dunia Diriwayatkan dari Anas Radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Subhanahu wa Ta’ala bersabda: إِذَا أَرَادَ اللَّهُ بِعَبْدِهِ الْخَيْرَ عَجَّلَ لَهُ الْعُقُوبَةَ فِي الدُّنْيَا، وَإِذَا أَرَادَ بِعَبْدِهِ شَرًّا أَمْسَكَ عَنْهُ بِذَنْبِهِ حَتَّى يُوَافِيَهُ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ “Apabila Allah menghendaki kebaikan bagi seorang hamba, Dia menyegerakan baginya hukuman di dunia. Dan apabila Dia menghendaki keburukan bagi seorang hamba, Dia menahan (hukuman) atas dosanya hingga Dia membalasnya pada hari kiamat.” (HR. At-Tirmidzi). Para ulama mengatakan: “Apabila Allah Subhanahu wa Ta’ala menghendaki kebaikan bagi hamba-Nya, Dia akan menyegerakan hukumannya dengan berbagai hal yang tidak ia sukai, dan menimpakan berbagai musibah dan cobaan kepadanya di dunia, agar ia keluar dari dunia tanpa membawa dosa lagi. Barang siapa yang Allah Subhanahu wa Ta’ala perlakukan seperti itu, maka sungguh Dia telah memberinya kelembutan dan karunia yang besar.” Diriwayatkan juga dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda: مَنْ يُرِدِ اللَّهُ بِهِ خَيْرًا يُصِبْ مِنْهُ “Barang siapa yang Allah kehendaki kebaikan baginya, maka Dia akan menimpakan musibah kepadanya.” (HR. Al-Bukhari). Al-Hafizh Ibnu Hajar mengatakan: “Maknanya adalah Allah Subhanahu wa Ta’ala memberinya musibah-musibah untuk memberinya pahala atas musibah itu. Dalam hadis-hadis tersebut terdapat kabar gembira yang besar bagi setiap mukmin, karena manusia pada umumnya tidak terlepas dari rasa sakit akibat penyakit, kegelisahan, dan lain sebagainya, sedangkan penyakit, serta rasa sakit dan perih baik itu pada jiwa maupun raga dapat menggugurkan dosa-dosa orang yang mengalaminya.” Ya Allah, jadikanlah kami termasuk golongan orang-orang yang Engkau kehendaki kebaikan kepada mereka, wahai Yang Maha Pengasih. Sumber: https://www.alukah.net/sharia/11875/123798/من-أراد-الله-بهم-خيرا/ Sumber artikel PDF 🔍 Berdoa Saat Haid, Bacaan Niat Puasa Mulud, Surat Yang Pertama Kali Diturunkan, Pendeta Kalah Debat Masuk Islam, Doa Diberikan Jodoh Visited 344 times, 2 visit(s) today Post Views: 188
Oleh: Fahd bin Abdul Aziz Abdullah asy-Syuwairikh Iradah (Kehendak) merupakan salah satu sifat Allah Subhanahu wa Ta’ala yang selalu ada pada-Nya. Para salaf telah menyepakati bahwa iradah merupakan sifat-Nya yang tetap dan ia merupakan kehendak hakiki yang sesuai dengan keagungan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Ia terbagi menjadi dua jenis: Pertama: Iradah kauniyyah (kehendak Allah Subhanahu wa Ta’ala yang pasti berlaku di alam semesta) atau disebut juga dengan masyi’ah. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:  فَمَنْ يُرِدِ اللَّهُ أَنْ يَهْدِيَهُ يَشْرَحْ صَدْرَهُ لِلْإِسْلَامِ “Barang siapa yang Allah kehendaki untuk diberi petunjuk, niscaya Dia melapangkan dadanya untuk (memeluk) Islam.” (QS. Al-An’am: 125). Kehendak jenis ini pasti terjadi, baik itu dalam hal yang disukai Allah Subhanahu wa Ta’ala maupun tidak. Kedua: Iradah syar’iyyah (kehendak Allah Subhanahu wa Ta’ala yang sesuai dengan syariat-Nya). Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: وَاللَّهُ يُرِيدُ أَنْ يَتُوبَ عَلَيْكُمْ “Dan Allah hendak menerima taubat kalian.” (QS. An-Nisa: 27). Kehendak jenis ini tidak harus terjadi, dan hanya berupa hal yang disukai Allah Subhanahu wa Ta’ala. Terdapat banyak faedah dalam hidup seorang hamba ketika dia mengetahui bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala memiliki kehendak hakiki yang sesuai dengan keagungan-Nya. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin Rahimahullah berkata: Kita dapat memperoleh dua faidah dari pengetahuan kita tentang kehendak Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam kehidupan kita: Faedah pertama: Kita menggantungkan harapan, rasa takut, serta seluruh keadaan dan amalan kita hanya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, karena segala hal terjadi dengan kehendak-Nya. Hal ini akan mewujudkan sikap tawakal kita. Faedah kedua: Kita melaksanakan apa yang Allah Subhanahu wa Ta’ala kehendaki secara syariat. Apabila kita mengetahui bahwa suatu hal merupakan kehendak Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam syariatnya dan Dia cintai, maka itu akan memperkuat keteguhan kita dalam melaksanakannya. Ada banyak nash yang menyatakan bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala menghendaki kebaikan bagi beberapa golongan manusia dan seorang hamba hendaknya berusaha dan berdoa kepada Tuhannya agar termasuk dari golongan tersebut, serta tetap bersabar dan ridha ketika terjadi hal yang tidak dia sukai selagi Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menakdirkannya dan menghendaki kebaikan baginya. Dan di antara golongan yang Allah Subhanahu wa Ta’ala kehendaki kebaikan bagi mereka adalah: 1. Orang yang lapang dada dalam menjalankan syiar-syiar Islam dengan sukacita dan bahagia:  Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: فَمَنْ يُرِدِ اللَّهُ أَنْ يَهْدِيَهُ يَشْرَحْ صَدْرَهُ لِلْإِسْلَامِ وَمَنْ يُرِدْ أَنْ يُضِلَّهُ يَجْعَلْ صَدْرَهُ ضَيِّقًا حَرَجًا كَأَنَّمَا يَصَّعَّدُ فِي السَّمَاءِ “Barang siapa yang Allah kehendaki untuk diberi petunjuk, niscaya Dia melapangkan dadanya untuk (memeluk) Islam. Dan barang siapa yang Dia kehendaki untuk disesatkan, niscaya Dia menjadikan dadanya sempit lagi sesak, seakan-akan dia sedang naik ke langit.” (QS. Al-An’am: 125). Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin berkata: “Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: ‘Barang siapa yang Allah kehendaki untuk diberi petunjuk, niscaya Dia melapangkan dadanya untuk (memeluk) Islam’ Yakni dimaksud kehendak di sini adalah iradah kauniyyah, dan yang dimaksud dengan petunjuk adalah hidayah taufiq (hidayah yang membuat seseorang menerima jalan yang benar), sehingga engkau mendapatinya lapang dada terhadap syariat dan syiar-syiar Islam, menjalankannya dengan senang, bahagia, dan ringan. Apabila engkau mendapati hal ini dalam dirimu, maka ketahuilah bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala sedang menghendaki kebaikan bagimu, menghendaki hidayah untukmu. Namun, barang siapa yang sempit hatinya –nau’dzubillah– maka ini adalah tanda Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak menghendaki hidayah baginya, karena seandainya tidak demikian niscaya akan lapang dadanya.” 2. Orang yang diberi taufik untuk bertaubat dari dosa-dosanya sebelum meninggal dunia, serta semangat melakukan amal ketaatan lalu wafat dalam keadaan itu Diriwayatkan dari Abu Umamah Radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda: إِذَا أَرَادَ اللَّهُ بِعَبْدٍ خَيْرًا طَهَّرَهُ قَبْلَ مَوْتِهِ، قَالُوا: وَمَا طُهُورُ الْعَبْدِ؟ قَالَ: عَمَلٌ صَالِحٌ يُلْهِمُهُ إِيَّاهُ حَتَّى يَقْبِضَهُ عَلَيْهِ “Apabila Allah menghendaki kebaikan bagi seorang hamba, Dia akan menyucikannya sebelum meninggal dunia.” Para sahabat bertanya: “Apa itu penyucian seorang hamba?” Beliau menjawab: “Yaitu amal saleh yang Allah ilhamkan kepadanya hingga Dia mewafatkannya di atas amalan itu.” (HR. Ath-Thabrani dalam Al-Kabir). Diriwayatkan dari Anas bin Malik Radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda: إِذَا أَرَادَ اللَّهُ بِعَبْدٍ خَيْرًا اسْتَعْمَلَهُ، قِيلَ: وَكَيْفَ يَسْتَعْمِلُهُ؟ قَالَ: يُوَفِّقُهُ لِعَمَلٍ صَالِحٍ قَبْلَ الْمَوْتِ “Apabila Allah menghendaki kebaikan bagi seorang hamba, Dia akan menggunakannya.” Beliau lalu ditanya: “Bagaimana Allah menggunakannya?” Dan beliau menjawab: “Dia memberinya taufik untuk melakukan amal saleh sebelum kematian.” (HR. At-Tirmidzi). Para ulama menjelaskan: “Yakni memberinya taufik sebelum kematiannya untuk bertaubat dan konsisten menjalankan amal shaleh serta menjauhi hal-hal yang melanggar agama, lalu dia diwafatkan di atas hal itu, dia diberi karunia yang besar atas amalannya yang sedikit.” 3. Keluarga yang lembut dalam ucapan dan perbuatan Diriwayatkan dari Ummul Mu’minin Aisyah Radhiyallahu ‘anha bahwa Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda: إِذَا أَرَادَ اللَّهُ بِأَهْلِ بَيْتٍ خَيْرًا أَدْخَلَ عَلَيْهِمُ الرِّفْقَ “Apabila Allah menghendaki kebaikan bagi suatu keluarga, maka Dia akan memasukkan kelembutan pada mereka.” (HR. Ahmad). Imam Al-Munawi Rahimahullah berkata: “Allah Subhanahu wa Ta’ala memasukkan pada mereka sikap lembut, yaitu mereka menjadi saling berlemah lembut satu sama lain. Dan makna sikap lembut adalah sikap lunak, penuh kasih, mudah memaklumi, dan berbuat baik.” 4. Pemimpin yang punya teman yang saleh, apabila pemimpin itu lalai, ia mengingatkannya, apabila telah ingat, ia membantunya Diriwayatkan dari Ummul Mu’minin Aisyah Radhiyallahu ‘anha bahwa Nabi Subhanahu wa Ta’ala bersabda: إِذَا أَرَادَ اللَّهُ بِالْأَمِيرِ خَيْرًا جَعَلَ لَهُ وَزِيرَ صِدْقٍ؛ إِنْ نَسِيَ ذَكَّرَهُ، وَإِنْ ذَكَرَ أَعَانَهُ، وَإِذَا أَرَادَ اللَّهُ بِهِ غَيْرَ ذَلِكَ جَعَلَ لَهُ وَزِيرَ سُوءٍ؛ إِنْ نَسِيَ لَمْ يُذَكِّرْهُ، وَإِنْ ذَكَرَ لَمْ يُعِنْهُ “Apabila Allah menghendaki kebaikan bagi seorang pemimpin, Dia akan memberinya menteri yang jujur, jika pemimpin itu lupa, penasihat itu mengingatkannya, dan jika sudah ingat, ia membantunya. Namun apabila Allah menghendaki selain itu, Dia akan memberinya menteri yang buruk, jika ia lupa, ia tidak mengingatkannya, dan jika ia ingat, ia tidak membantunya.” (HR. Abu Dawud).  Para ulama menjelaskan: Yakni Allah Subhanahu wa Ta’ala memberinya menteri yang saleh, jujur, dan senantiasa menasihatinya dan rakyatnya. 5. Orang yang paham agama Allah Subhanahu wa Ta’ala Diriwayatkan dari Muawiyah bin Abi Sufyan Radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda: مَنْ يُرِدِ اللَّهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهْهُ فِي الدِّينِ “Barang siapa yang Allah kehendaki kebaikan baginya, maka Dia akan memberinya pemahaman dalam agama.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim). Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani rRahimahullah berkata: “Yang dipahami dari hadis ini adalah barang siapa yang tidak diberi pemahaman dalam agama – yakni dengan mempelajari kaidah-kaidah agama Islam dan ilmu-ilmu turunannya yang berkaitan dengannya – maka ia telah terhalang dari kebaikan.” 3. Orang yang hukumannya disegerakan di dunia Diriwayatkan dari Anas Radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Subhanahu wa Ta’ala bersabda: إِذَا أَرَادَ اللَّهُ بِعَبْدِهِ الْخَيْرَ عَجَّلَ لَهُ الْعُقُوبَةَ فِي الدُّنْيَا، وَإِذَا أَرَادَ بِعَبْدِهِ شَرًّا أَمْسَكَ عَنْهُ بِذَنْبِهِ حَتَّى يُوَافِيَهُ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ “Apabila Allah menghendaki kebaikan bagi seorang hamba, Dia menyegerakan baginya hukuman di dunia. Dan apabila Dia menghendaki keburukan bagi seorang hamba, Dia menahan (hukuman) atas dosanya hingga Dia membalasnya pada hari kiamat.” (HR. At-Tirmidzi). Para ulama mengatakan: “Apabila Allah Subhanahu wa Ta’ala menghendaki kebaikan bagi hamba-Nya, Dia akan menyegerakan hukumannya dengan berbagai hal yang tidak ia sukai, dan menimpakan berbagai musibah dan cobaan kepadanya di dunia, agar ia keluar dari dunia tanpa membawa dosa lagi. Barang siapa yang Allah Subhanahu wa Ta’ala perlakukan seperti itu, maka sungguh Dia telah memberinya kelembutan dan karunia yang besar.” Diriwayatkan juga dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda: مَنْ يُرِدِ اللَّهُ بِهِ خَيْرًا يُصِبْ مِنْهُ “Barang siapa yang Allah kehendaki kebaikan baginya, maka Dia akan menimpakan musibah kepadanya.” (HR. Al-Bukhari). Al-Hafizh Ibnu Hajar mengatakan: “Maknanya adalah Allah Subhanahu wa Ta’ala memberinya musibah-musibah untuk memberinya pahala atas musibah itu. Dalam hadis-hadis tersebut terdapat kabar gembira yang besar bagi setiap mukmin, karena manusia pada umumnya tidak terlepas dari rasa sakit akibat penyakit, kegelisahan, dan lain sebagainya, sedangkan penyakit, serta rasa sakit dan perih baik itu pada jiwa maupun raga dapat menggugurkan dosa-dosa orang yang mengalaminya.” Ya Allah, jadikanlah kami termasuk golongan orang-orang yang Engkau kehendaki kebaikan kepada mereka, wahai Yang Maha Pengasih. Sumber: https://www.alukah.net/sharia/11875/123798/من-أراد-الله-بهم-خيرا/ Sumber artikel PDF 🔍 Berdoa Saat Haid, Bacaan Niat Puasa Mulud, Surat Yang Pertama Kali Diturunkan, Pendeta Kalah Debat Masuk Islam, Doa Diberikan Jodoh Visited 344 times, 2 visit(s) today Post Views: 188


Oleh: Fahd bin Abdul Aziz Abdullah asy-Syuwairikh Iradah (Kehendak) merupakan salah satu sifat Allah Subhanahu wa Ta’ala yang selalu ada pada-Nya. Para salaf telah menyepakati bahwa iradah merupakan sifat-Nya yang tetap dan ia merupakan kehendak hakiki yang sesuai dengan keagungan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Ia terbagi menjadi dua jenis: Pertama: Iradah kauniyyah (kehendak Allah Subhanahu wa Ta’ala yang pasti berlaku di alam semesta) atau disebut juga dengan masyi’ah. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:  فَمَنْ يُرِدِ اللَّهُ أَنْ يَهْدِيَهُ يَشْرَحْ صَدْرَهُ لِلْإِسْلَامِ “Barang siapa yang Allah kehendaki untuk diberi petunjuk, niscaya Dia melapangkan dadanya untuk (memeluk) Islam.” (QS. Al-An’am: 125). Kehendak jenis ini pasti terjadi, baik itu dalam hal yang disukai Allah Subhanahu wa Ta’ala maupun tidak. Kedua: Iradah syar’iyyah (kehendak Allah Subhanahu wa Ta’ala yang sesuai dengan syariat-Nya). Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: وَاللَّهُ يُرِيدُ أَنْ يَتُوبَ عَلَيْكُمْ “Dan Allah hendak menerima taubat kalian.” (QS. An-Nisa: 27). Kehendak jenis ini tidak harus terjadi, dan hanya berupa hal yang disukai Allah Subhanahu wa Ta’ala. Terdapat banyak faedah dalam hidup seorang hamba ketika dia mengetahui bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala memiliki kehendak hakiki yang sesuai dengan keagungan-Nya. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin Rahimahullah berkata: Kita dapat memperoleh dua faidah dari pengetahuan kita tentang kehendak Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam kehidupan kita: Faedah pertama: Kita menggantungkan harapan, rasa takut, serta seluruh keadaan dan amalan kita hanya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, karena segala hal terjadi dengan kehendak-Nya. Hal ini akan mewujudkan sikap tawakal kita. Faedah kedua: Kita melaksanakan apa yang Allah Subhanahu wa Ta’ala kehendaki secara syariat. Apabila kita mengetahui bahwa suatu hal merupakan kehendak Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam syariatnya dan Dia cintai, maka itu akan memperkuat keteguhan kita dalam melaksanakannya. Ada banyak nash yang menyatakan bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala menghendaki kebaikan bagi beberapa golongan manusia dan seorang hamba hendaknya berusaha dan berdoa kepada Tuhannya agar termasuk dari golongan tersebut, serta tetap bersabar dan ridha ketika terjadi hal yang tidak dia sukai selagi Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menakdirkannya dan menghendaki kebaikan baginya. Dan di antara golongan yang Allah Subhanahu wa Ta’ala kehendaki kebaikan bagi mereka adalah: 1. Orang yang lapang dada dalam menjalankan syiar-syiar Islam dengan sukacita dan bahagia:  Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: فَمَنْ يُرِدِ اللَّهُ أَنْ يَهْدِيَهُ يَشْرَحْ صَدْرَهُ لِلْإِسْلَامِ وَمَنْ يُرِدْ أَنْ يُضِلَّهُ يَجْعَلْ صَدْرَهُ ضَيِّقًا حَرَجًا كَأَنَّمَا يَصَّعَّدُ فِي السَّمَاءِ “Barang siapa yang Allah kehendaki untuk diberi petunjuk, niscaya Dia melapangkan dadanya untuk (memeluk) Islam. Dan barang siapa yang Dia kehendaki untuk disesatkan, niscaya Dia menjadikan dadanya sempit lagi sesak, seakan-akan dia sedang naik ke langit.” (QS. Al-An’am: 125). Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin berkata: “Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: ‘Barang siapa yang Allah kehendaki untuk diberi petunjuk, niscaya Dia melapangkan dadanya untuk (memeluk) Islam’ Yakni dimaksud kehendak di sini adalah iradah kauniyyah, dan yang dimaksud dengan petunjuk adalah hidayah taufiq (hidayah yang membuat seseorang menerima jalan yang benar), sehingga engkau mendapatinya lapang dada terhadap syariat dan syiar-syiar Islam, menjalankannya dengan senang, bahagia, dan ringan. Apabila engkau mendapati hal ini dalam dirimu, maka ketahuilah bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala sedang menghendaki kebaikan bagimu, menghendaki hidayah untukmu. Namun, barang siapa yang sempit hatinya –nau’dzubillah– maka ini adalah tanda Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak menghendaki hidayah baginya, karena seandainya tidak demikian niscaya akan lapang dadanya.” 2. Orang yang diberi taufik untuk bertaubat dari dosa-dosanya sebelum meninggal dunia, serta semangat melakukan amal ketaatan lalu wafat dalam keadaan itu Diriwayatkan dari Abu Umamah Radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda: إِذَا أَرَادَ اللَّهُ بِعَبْدٍ خَيْرًا طَهَّرَهُ قَبْلَ مَوْتِهِ، قَالُوا: وَمَا طُهُورُ الْعَبْدِ؟ قَالَ: عَمَلٌ صَالِحٌ يُلْهِمُهُ إِيَّاهُ حَتَّى يَقْبِضَهُ عَلَيْهِ “Apabila Allah menghendaki kebaikan bagi seorang hamba, Dia akan menyucikannya sebelum meninggal dunia.” Para sahabat bertanya: “Apa itu penyucian seorang hamba?” Beliau menjawab: “Yaitu amal saleh yang Allah ilhamkan kepadanya hingga Dia mewafatkannya di atas amalan itu.” (HR. Ath-Thabrani dalam Al-Kabir). Diriwayatkan dari Anas bin Malik Radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda: إِذَا أَرَادَ اللَّهُ بِعَبْدٍ خَيْرًا اسْتَعْمَلَهُ، قِيلَ: وَكَيْفَ يَسْتَعْمِلُهُ؟ قَالَ: يُوَفِّقُهُ لِعَمَلٍ صَالِحٍ قَبْلَ الْمَوْتِ “Apabila Allah menghendaki kebaikan bagi seorang hamba, Dia akan menggunakannya.” Beliau lalu ditanya: “Bagaimana Allah menggunakannya?” Dan beliau menjawab: “Dia memberinya taufik untuk melakukan amal saleh sebelum kematian.” (HR. At-Tirmidzi). Para ulama menjelaskan: “Yakni memberinya taufik sebelum kematiannya untuk bertaubat dan konsisten menjalankan amal shaleh serta menjauhi hal-hal yang melanggar agama, lalu dia diwafatkan di atas hal itu, dia diberi karunia yang besar atas amalannya yang sedikit.” 3. Keluarga yang lembut dalam ucapan dan perbuatan Diriwayatkan dari Ummul Mu’minin Aisyah Radhiyallahu ‘anha bahwa Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda: إِذَا أَرَادَ اللَّهُ بِأَهْلِ بَيْتٍ خَيْرًا أَدْخَلَ عَلَيْهِمُ الرِّفْقَ “Apabila Allah menghendaki kebaikan bagi suatu keluarga, maka Dia akan memasukkan kelembutan pada mereka.” (HR. Ahmad). Imam Al-Munawi Rahimahullah berkata: “Allah Subhanahu wa Ta’ala memasukkan pada mereka sikap lembut, yaitu mereka menjadi saling berlemah lembut satu sama lain. Dan makna sikap lembut adalah sikap lunak, penuh kasih, mudah memaklumi, dan berbuat baik.” 4. Pemimpin yang punya teman yang saleh, apabila pemimpin itu lalai, ia mengingatkannya, apabila telah ingat, ia membantunya Diriwayatkan dari Ummul Mu’minin Aisyah Radhiyallahu ‘anha bahwa Nabi Subhanahu wa Ta’ala bersabda: إِذَا أَرَادَ اللَّهُ بِالْأَمِيرِ خَيْرًا جَعَلَ لَهُ وَزِيرَ صِدْقٍ؛ إِنْ نَسِيَ ذَكَّرَهُ، وَإِنْ ذَكَرَ أَعَانَهُ، وَإِذَا أَرَادَ اللَّهُ بِهِ غَيْرَ ذَلِكَ جَعَلَ لَهُ وَزِيرَ سُوءٍ؛ إِنْ نَسِيَ لَمْ يُذَكِّرْهُ، وَإِنْ ذَكَرَ لَمْ يُعِنْهُ “Apabila Allah menghendaki kebaikan bagi seorang pemimpin, Dia akan memberinya menteri yang jujur, jika pemimpin itu lupa, penasihat itu mengingatkannya, dan jika sudah ingat, ia membantunya. Namun apabila Allah menghendaki selain itu, Dia akan memberinya menteri yang buruk, jika ia lupa, ia tidak mengingatkannya, dan jika ia ingat, ia tidak membantunya.” (HR. Abu Dawud).  Para ulama menjelaskan: Yakni Allah Subhanahu wa Ta’ala memberinya menteri yang saleh, jujur, dan senantiasa menasihatinya dan rakyatnya. 5. Orang yang paham agama Allah Subhanahu wa Ta’ala Diriwayatkan dari Muawiyah bin Abi Sufyan Radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda: مَنْ يُرِدِ اللَّهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهْهُ فِي الدِّينِ “Barang siapa yang Allah kehendaki kebaikan baginya, maka Dia akan memberinya pemahaman dalam agama.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim). Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani rRahimahullah berkata: “Yang dipahami dari hadis ini adalah barang siapa yang tidak diberi pemahaman dalam agama – yakni dengan mempelajari kaidah-kaidah agama Islam dan ilmu-ilmu turunannya yang berkaitan dengannya – maka ia telah terhalang dari kebaikan.” 3. Orang yang hukumannya disegerakan di dunia Diriwayatkan dari Anas Radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Subhanahu wa Ta’ala bersabda: إِذَا أَرَادَ اللَّهُ بِعَبْدِهِ الْخَيْرَ عَجَّلَ لَهُ الْعُقُوبَةَ فِي الدُّنْيَا، وَإِذَا أَرَادَ بِعَبْدِهِ شَرًّا أَمْسَكَ عَنْهُ بِذَنْبِهِ حَتَّى يُوَافِيَهُ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ “Apabila Allah menghendaki kebaikan bagi seorang hamba, Dia menyegerakan baginya hukuman di dunia. Dan apabila Dia menghendaki keburukan bagi seorang hamba, Dia menahan (hukuman) atas dosanya hingga Dia membalasnya pada hari kiamat.” (HR. At-Tirmidzi). Para ulama mengatakan: “Apabila Allah Subhanahu wa Ta’ala menghendaki kebaikan bagi hamba-Nya, Dia akan menyegerakan hukumannya dengan berbagai hal yang tidak ia sukai, dan menimpakan berbagai musibah dan cobaan kepadanya di dunia, agar ia keluar dari dunia tanpa membawa dosa lagi. Barang siapa yang Allah Subhanahu wa Ta’ala perlakukan seperti itu, maka sungguh Dia telah memberinya kelembutan dan karunia yang besar.” Diriwayatkan juga dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda: مَنْ يُرِدِ اللَّهُ بِهِ خَيْرًا يُصِبْ مِنْهُ “Barang siapa yang Allah kehendaki kebaikan baginya, maka Dia akan menimpakan musibah kepadanya.” (HR. Al-Bukhari). Al-Hafizh Ibnu Hajar mengatakan: “Maknanya adalah Allah Subhanahu wa Ta’ala memberinya musibah-musibah untuk memberinya pahala atas musibah itu. Dalam hadis-hadis tersebut terdapat kabar gembira yang besar bagi setiap mukmin, karena manusia pada umumnya tidak terlepas dari rasa sakit akibat penyakit, kegelisahan, dan lain sebagainya, sedangkan penyakit, serta rasa sakit dan perih baik itu pada jiwa maupun raga dapat menggugurkan dosa-dosa orang yang mengalaminya.” Ya Allah, jadikanlah kami termasuk golongan orang-orang yang Engkau kehendaki kebaikan kepada mereka, wahai Yang Maha Pengasih. Sumber: https://www.alukah.net/sharia/11875/123798/من-أراد-الله-بهم-خيرا/ Sumber artikel PDF 🔍 Berdoa Saat Haid, Bacaan Niat Puasa Mulud, Surat Yang Pertama Kali Diturunkan, Pendeta Kalah Debat Masuk Islam, Doa Diberikan Jodoh Visited 344 times, 2 visit(s) today Post Views: 188

Kenapa Allah Ciptakan Manusia Berdosa? Ini Jawaban Hadits Nabi

Pernah merasa dosa terlalu banyak hingga sulit berharap ampunan? Hadits ini justru membuka harapan besar bahwa Allah sangat mencintai hamba yang kembali kepada-Nya. Bahkan, keberadaan dosa bisa menjadi jalan menuju ampunan jika diiringi dengan tobat dan istigfar.  Daftar Isi tutup 1. Hadits #422-423 dari Kitab Riyadhus Sholihin, Kitab Ar-Raja’ (Berharap kepada Allah) 1.1. Hadits Pertama: Hikmah Adanya Dosa dan Istigfar 1.2. Hadits Kedua: Pintu Ampunan Selalu Terbuka 2. Faedah Hadits 3. Penutup  Hadits #422-423 dari Kitab Riyadhus Sholihin, Kitab Ar-Raja’ (Berharap kepada Allah) Hadits Pertama: Hikmah Adanya Dosa dan Istigfar ـ وعنه قال: قال رسولُ الله صلى الله عليه وسلم: «وَالَّذي نَفْسي بِيَدِهِ لَوْ لَمْ تُذْنِبُوا لَذَهَبَ اللهُ بِكُمْ، وَلَجَاءَ بقَوم يُذْنِبُونَ، فَيَسْتَغْفِرُونَ اللهَ تعالىٰ، فَيَغْفِرُ لَهُمْ». رواه مسلم.Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah ﷺ bersabda:“Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, seandainya kalian tidak berbuat dosa, niscaya Allah akan melenyapkan kalian dan mendatangkan suatu kaum yang mereka berbuat dosa, lalu mereka memohon ampun kepada Allah Ta’ala, maka Dia pun mengampuni mereka.” (HR. Muslim, no. 2749) Hadits Kedua: Pintu Ampunan Selalu Terbuka وعن أبي أيُّوبَ خَالدِ بنِ زيد رضي الله عنه، قال: سمعتُ رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول: «لَوْلاَ أَنَّكُمْ تُذْنِبُونَ لَخَلَق الله خَلْقاً يُذْنِبُونَ، فَيَسْتَغْفِرُونَ، فَيَغْفِرُ لَهُمْ». رواه مسلم.Dari Abu Ayyub Khalid bin Zaid radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda:“Seandainya kalian tidak berbuat dosa, niscaya Allah akan menciptakan suatu kaum yang mereka berbuat dosa, lalu mereka memohon ampun, maka Dia pun mengampuni mereka.” (HR. Muslim, no. 2748) Faedah HaditsHadits ini mendorong seorang hamba untuk berharap besar kepada rahmat Allah Ta’ala. Hal itu karena Allah telah membuka pintu harapan melalui istigfar dan tobat dari berbagai dosa.Kedekatan seorang hamba dengan Rabb-nya melalui tobat yang terus-menerus, memperbanyak istigfar, serta merendahkan diri di hadapan Allah Yang Maha Pengampun, termasuk amalan yang dicintai oleh Allah Ta’ala. Sungguh beruntung seorang hamba yang senantiasa mengetuk pintu langit dengan tobat dan doa.Hadits ini menjelaskan besarnya karunia Allah Ta’ala kepada hamba-hamba-Nya, berupa ampunan dan penghapusan dosa.Setiap anak Adam pasti pernah berbuat salah. Karena itu, seorang hamba hendaknya segera bergegas untuk beristigfar dan bertobat.Di antara hikmah adanya taklif (beban syariat) adalah tampaknya nama-nama Allah yang mengandung makna rahmat-Nya, ampunan-Nya, penutupan aib, pemaafan-Nya, serta pembebasan dari neraka terhadap kesalahan hamba yang Dia kehendaki.Dari sinilah tampak hikmah Allah dalam menciptakan makhluk yang melakukan sebab-sebab (perbuatan) yang mengantarkan pada tampaknya pengaruh dari nama-nama tersebut. Seandainya tidak ada itu, seperti pada makhluk yang tidak berbuat dosa (misalnya Iblis sebelum membangkang), niscaya hikmah dan manfaat ini tidak akan tampak.Hadits ini bukanlah dorongan untuk melakukan maksiat. Akan tetapi, ia mengandung kabar gembira tentang ampunan serta menghilangkan rasa takut berlebihan dan putus asa.Para sahabat Rasulullah ﷺ dahulu sangat kuat rasa takutnya, sampai-sampai mereka memandang gunung seakan di hadapan mata dan seolah-olah mereka hampir meninggalkan kehidupan karena besarnya rasa takut tersebut. Maka hadits ini menjadi penyejuk bagi mereka, menumbuhkan ketenangan dan harapan terhadap ampunan Allah. Catatan PentingHadits ini mengandung kabar gembira berupa ampunan bagi orang yang berbuat dosa lalu memohon ampun. Namun, jangan sampai ada yang beranggapan bahwa hadits ini mendorong untuk sengaja melakukan maksiat. PenutupHari ini, banyak orang merasa terlalu kotor karena dosa masa lalu, hingga enggan kembali kepada Allah. Di sisi lain, ada juga yang meremehkan dosa karena merasa selalu bisa bertobat. Keduanya keliru, karena Islam mengajarkan keseimbangan antara takut dan harap. Jadikan setiap dosa sebagai pengingat untuk segera kembali, bukan alasan untuk terus menjauh. Referensi:Al-Hilali, S. b. ‘I. (1430 H). Bahjah an-Nazhirin syarh Riyadh ash-Shalihin (Cet. 1). Dar Ibnul Jauzi.Al-Syam al-Mubarak. (1434 H). Ruh wa rayahin syarh Riyadh ash-Shalihin (Cet. 3). Damaskus.Baca juga:Melebur Dosa dengan Taubat yang TulusSyarat, Tanda Diterima, dan Bahaya Menunda TaubatAllah Maha Menerima Taubat, Berkali-Kali Tanpa Batas—- Selesai ditulis di perjalanan dari Pondok Pesantren Darush Sholihin, 11 Dzulqa’dah 1447 H, 27 April 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsampunan Allah dosa manusia hadits muslim istigfar jangan putus asa kajian hadits motivasi islami Rahmat Allah riyadhus sholihin taubat taubat nasuha

Kenapa Allah Ciptakan Manusia Berdosa? Ini Jawaban Hadits Nabi

Pernah merasa dosa terlalu banyak hingga sulit berharap ampunan? Hadits ini justru membuka harapan besar bahwa Allah sangat mencintai hamba yang kembali kepada-Nya. Bahkan, keberadaan dosa bisa menjadi jalan menuju ampunan jika diiringi dengan tobat dan istigfar.  Daftar Isi tutup 1. Hadits #422-423 dari Kitab Riyadhus Sholihin, Kitab Ar-Raja’ (Berharap kepada Allah) 1.1. Hadits Pertama: Hikmah Adanya Dosa dan Istigfar 1.2. Hadits Kedua: Pintu Ampunan Selalu Terbuka 2. Faedah Hadits 3. Penutup  Hadits #422-423 dari Kitab Riyadhus Sholihin, Kitab Ar-Raja’ (Berharap kepada Allah) Hadits Pertama: Hikmah Adanya Dosa dan Istigfar ـ وعنه قال: قال رسولُ الله صلى الله عليه وسلم: «وَالَّذي نَفْسي بِيَدِهِ لَوْ لَمْ تُذْنِبُوا لَذَهَبَ اللهُ بِكُمْ، وَلَجَاءَ بقَوم يُذْنِبُونَ، فَيَسْتَغْفِرُونَ اللهَ تعالىٰ، فَيَغْفِرُ لَهُمْ». رواه مسلم.Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah ﷺ bersabda:“Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, seandainya kalian tidak berbuat dosa, niscaya Allah akan melenyapkan kalian dan mendatangkan suatu kaum yang mereka berbuat dosa, lalu mereka memohon ampun kepada Allah Ta’ala, maka Dia pun mengampuni mereka.” (HR. Muslim, no. 2749) Hadits Kedua: Pintu Ampunan Selalu Terbuka وعن أبي أيُّوبَ خَالدِ بنِ زيد رضي الله عنه، قال: سمعتُ رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول: «لَوْلاَ أَنَّكُمْ تُذْنِبُونَ لَخَلَق الله خَلْقاً يُذْنِبُونَ، فَيَسْتَغْفِرُونَ، فَيَغْفِرُ لَهُمْ». رواه مسلم.Dari Abu Ayyub Khalid bin Zaid radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda:“Seandainya kalian tidak berbuat dosa, niscaya Allah akan menciptakan suatu kaum yang mereka berbuat dosa, lalu mereka memohon ampun, maka Dia pun mengampuni mereka.” (HR. Muslim, no. 2748) Faedah HaditsHadits ini mendorong seorang hamba untuk berharap besar kepada rahmat Allah Ta’ala. Hal itu karena Allah telah membuka pintu harapan melalui istigfar dan tobat dari berbagai dosa.Kedekatan seorang hamba dengan Rabb-nya melalui tobat yang terus-menerus, memperbanyak istigfar, serta merendahkan diri di hadapan Allah Yang Maha Pengampun, termasuk amalan yang dicintai oleh Allah Ta’ala. Sungguh beruntung seorang hamba yang senantiasa mengetuk pintu langit dengan tobat dan doa.Hadits ini menjelaskan besarnya karunia Allah Ta’ala kepada hamba-hamba-Nya, berupa ampunan dan penghapusan dosa.Setiap anak Adam pasti pernah berbuat salah. Karena itu, seorang hamba hendaknya segera bergegas untuk beristigfar dan bertobat.Di antara hikmah adanya taklif (beban syariat) adalah tampaknya nama-nama Allah yang mengandung makna rahmat-Nya, ampunan-Nya, penutupan aib, pemaafan-Nya, serta pembebasan dari neraka terhadap kesalahan hamba yang Dia kehendaki.Dari sinilah tampak hikmah Allah dalam menciptakan makhluk yang melakukan sebab-sebab (perbuatan) yang mengantarkan pada tampaknya pengaruh dari nama-nama tersebut. Seandainya tidak ada itu, seperti pada makhluk yang tidak berbuat dosa (misalnya Iblis sebelum membangkang), niscaya hikmah dan manfaat ini tidak akan tampak.Hadits ini bukanlah dorongan untuk melakukan maksiat. Akan tetapi, ia mengandung kabar gembira tentang ampunan serta menghilangkan rasa takut berlebihan dan putus asa.Para sahabat Rasulullah ﷺ dahulu sangat kuat rasa takutnya, sampai-sampai mereka memandang gunung seakan di hadapan mata dan seolah-olah mereka hampir meninggalkan kehidupan karena besarnya rasa takut tersebut. Maka hadits ini menjadi penyejuk bagi mereka, menumbuhkan ketenangan dan harapan terhadap ampunan Allah. Catatan PentingHadits ini mengandung kabar gembira berupa ampunan bagi orang yang berbuat dosa lalu memohon ampun. Namun, jangan sampai ada yang beranggapan bahwa hadits ini mendorong untuk sengaja melakukan maksiat. PenutupHari ini, banyak orang merasa terlalu kotor karena dosa masa lalu, hingga enggan kembali kepada Allah. Di sisi lain, ada juga yang meremehkan dosa karena merasa selalu bisa bertobat. Keduanya keliru, karena Islam mengajarkan keseimbangan antara takut dan harap. Jadikan setiap dosa sebagai pengingat untuk segera kembali, bukan alasan untuk terus menjauh. Referensi:Al-Hilali, S. b. ‘I. (1430 H). Bahjah an-Nazhirin syarh Riyadh ash-Shalihin (Cet. 1). Dar Ibnul Jauzi.Al-Syam al-Mubarak. (1434 H). Ruh wa rayahin syarh Riyadh ash-Shalihin (Cet. 3). Damaskus.Baca juga:Melebur Dosa dengan Taubat yang TulusSyarat, Tanda Diterima, dan Bahaya Menunda TaubatAllah Maha Menerima Taubat, Berkali-Kali Tanpa Batas—- Selesai ditulis di perjalanan dari Pondok Pesantren Darush Sholihin, 11 Dzulqa’dah 1447 H, 27 April 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsampunan Allah dosa manusia hadits muslim istigfar jangan putus asa kajian hadits motivasi islami Rahmat Allah riyadhus sholihin taubat taubat nasuha
Pernah merasa dosa terlalu banyak hingga sulit berharap ampunan? Hadits ini justru membuka harapan besar bahwa Allah sangat mencintai hamba yang kembali kepada-Nya. Bahkan, keberadaan dosa bisa menjadi jalan menuju ampunan jika diiringi dengan tobat dan istigfar.  Daftar Isi tutup 1. Hadits #422-423 dari Kitab Riyadhus Sholihin, Kitab Ar-Raja’ (Berharap kepada Allah) 1.1. Hadits Pertama: Hikmah Adanya Dosa dan Istigfar 1.2. Hadits Kedua: Pintu Ampunan Selalu Terbuka 2. Faedah Hadits 3. Penutup  Hadits #422-423 dari Kitab Riyadhus Sholihin, Kitab Ar-Raja’ (Berharap kepada Allah) Hadits Pertama: Hikmah Adanya Dosa dan Istigfar ـ وعنه قال: قال رسولُ الله صلى الله عليه وسلم: «وَالَّذي نَفْسي بِيَدِهِ لَوْ لَمْ تُذْنِبُوا لَذَهَبَ اللهُ بِكُمْ، وَلَجَاءَ بقَوم يُذْنِبُونَ، فَيَسْتَغْفِرُونَ اللهَ تعالىٰ، فَيَغْفِرُ لَهُمْ». رواه مسلم.Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah ﷺ bersabda:“Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, seandainya kalian tidak berbuat dosa, niscaya Allah akan melenyapkan kalian dan mendatangkan suatu kaum yang mereka berbuat dosa, lalu mereka memohon ampun kepada Allah Ta’ala, maka Dia pun mengampuni mereka.” (HR. Muslim, no. 2749) Hadits Kedua: Pintu Ampunan Selalu Terbuka وعن أبي أيُّوبَ خَالدِ بنِ زيد رضي الله عنه، قال: سمعتُ رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول: «لَوْلاَ أَنَّكُمْ تُذْنِبُونَ لَخَلَق الله خَلْقاً يُذْنِبُونَ، فَيَسْتَغْفِرُونَ، فَيَغْفِرُ لَهُمْ». رواه مسلم.Dari Abu Ayyub Khalid bin Zaid radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda:“Seandainya kalian tidak berbuat dosa, niscaya Allah akan menciptakan suatu kaum yang mereka berbuat dosa, lalu mereka memohon ampun, maka Dia pun mengampuni mereka.” (HR. Muslim, no. 2748) Faedah HaditsHadits ini mendorong seorang hamba untuk berharap besar kepada rahmat Allah Ta’ala. Hal itu karena Allah telah membuka pintu harapan melalui istigfar dan tobat dari berbagai dosa.Kedekatan seorang hamba dengan Rabb-nya melalui tobat yang terus-menerus, memperbanyak istigfar, serta merendahkan diri di hadapan Allah Yang Maha Pengampun, termasuk amalan yang dicintai oleh Allah Ta’ala. Sungguh beruntung seorang hamba yang senantiasa mengetuk pintu langit dengan tobat dan doa.Hadits ini menjelaskan besarnya karunia Allah Ta’ala kepada hamba-hamba-Nya, berupa ampunan dan penghapusan dosa.Setiap anak Adam pasti pernah berbuat salah. Karena itu, seorang hamba hendaknya segera bergegas untuk beristigfar dan bertobat.Di antara hikmah adanya taklif (beban syariat) adalah tampaknya nama-nama Allah yang mengandung makna rahmat-Nya, ampunan-Nya, penutupan aib, pemaafan-Nya, serta pembebasan dari neraka terhadap kesalahan hamba yang Dia kehendaki.Dari sinilah tampak hikmah Allah dalam menciptakan makhluk yang melakukan sebab-sebab (perbuatan) yang mengantarkan pada tampaknya pengaruh dari nama-nama tersebut. Seandainya tidak ada itu, seperti pada makhluk yang tidak berbuat dosa (misalnya Iblis sebelum membangkang), niscaya hikmah dan manfaat ini tidak akan tampak.Hadits ini bukanlah dorongan untuk melakukan maksiat. Akan tetapi, ia mengandung kabar gembira tentang ampunan serta menghilangkan rasa takut berlebihan dan putus asa.Para sahabat Rasulullah ﷺ dahulu sangat kuat rasa takutnya, sampai-sampai mereka memandang gunung seakan di hadapan mata dan seolah-olah mereka hampir meninggalkan kehidupan karena besarnya rasa takut tersebut. Maka hadits ini menjadi penyejuk bagi mereka, menumbuhkan ketenangan dan harapan terhadap ampunan Allah. Catatan PentingHadits ini mengandung kabar gembira berupa ampunan bagi orang yang berbuat dosa lalu memohon ampun. Namun, jangan sampai ada yang beranggapan bahwa hadits ini mendorong untuk sengaja melakukan maksiat. PenutupHari ini, banyak orang merasa terlalu kotor karena dosa masa lalu, hingga enggan kembali kepada Allah. Di sisi lain, ada juga yang meremehkan dosa karena merasa selalu bisa bertobat. Keduanya keliru, karena Islam mengajarkan keseimbangan antara takut dan harap. Jadikan setiap dosa sebagai pengingat untuk segera kembali, bukan alasan untuk terus menjauh. Referensi:Al-Hilali, S. b. ‘I. (1430 H). Bahjah an-Nazhirin syarh Riyadh ash-Shalihin (Cet. 1). Dar Ibnul Jauzi.Al-Syam al-Mubarak. (1434 H). Ruh wa rayahin syarh Riyadh ash-Shalihin (Cet. 3). Damaskus.Baca juga:Melebur Dosa dengan Taubat yang TulusSyarat, Tanda Diterima, dan Bahaya Menunda TaubatAllah Maha Menerima Taubat, Berkali-Kali Tanpa Batas—- Selesai ditulis di perjalanan dari Pondok Pesantren Darush Sholihin, 11 Dzulqa’dah 1447 H, 27 April 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsampunan Allah dosa manusia hadits muslim istigfar jangan putus asa kajian hadits motivasi islami Rahmat Allah riyadhus sholihin taubat taubat nasuha


Pernah merasa dosa terlalu banyak hingga sulit berharap ampunan? Hadits ini justru membuka harapan besar bahwa Allah sangat mencintai hamba yang kembali kepada-Nya. Bahkan, keberadaan dosa bisa menjadi jalan menuju ampunan jika diiringi dengan tobat dan istigfar.  Daftar Isi tutup 1. Hadits #422-423 dari Kitab Riyadhus Sholihin, Kitab Ar-Raja’ (Berharap kepada Allah) 1.1. Hadits Pertama: Hikmah Adanya Dosa dan Istigfar 1.2. Hadits Kedua: Pintu Ampunan Selalu Terbuka 2. Faedah Hadits 3. Penutup  Hadits #422-423 dari Kitab Riyadhus Sholihin, Kitab Ar-Raja’ (Berharap kepada Allah) Hadits Pertama: Hikmah Adanya Dosa dan Istigfar ـ وعنه قال: قال رسولُ الله صلى الله عليه وسلم: «وَالَّذي نَفْسي بِيَدِهِ لَوْ لَمْ تُذْنِبُوا لَذَهَبَ اللهُ بِكُمْ، وَلَجَاءَ بقَوم يُذْنِبُونَ، فَيَسْتَغْفِرُونَ اللهَ تعالىٰ، فَيَغْفِرُ لَهُمْ». رواه مسلم.Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah ﷺ bersabda:“Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, seandainya kalian tidak berbuat dosa, niscaya Allah akan melenyapkan kalian dan mendatangkan suatu kaum yang mereka berbuat dosa, lalu mereka memohon ampun kepada Allah Ta’ala, maka Dia pun mengampuni mereka.” (HR. Muslim, no. 2749) Hadits Kedua: Pintu Ampunan Selalu Terbuka وعن أبي أيُّوبَ خَالدِ بنِ زيد رضي الله عنه، قال: سمعتُ رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول: «لَوْلاَ أَنَّكُمْ تُذْنِبُونَ لَخَلَق الله خَلْقاً يُذْنِبُونَ، فَيَسْتَغْفِرُونَ، فَيَغْفِرُ لَهُمْ». رواه مسلم.Dari Abu Ayyub Khalid bin Zaid radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda:“Seandainya kalian tidak berbuat dosa, niscaya Allah akan menciptakan suatu kaum yang mereka berbuat dosa, lalu mereka memohon ampun, maka Dia pun mengampuni mereka.” (HR. Muslim, no. 2748) Faedah HaditsHadits ini mendorong seorang hamba untuk berharap besar kepada rahmat Allah Ta’ala. Hal itu karena Allah telah membuka pintu harapan melalui istigfar dan tobat dari berbagai dosa.Kedekatan seorang hamba dengan Rabb-nya melalui tobat yang terus-menerus, memperbanyak istigfar, serta merendahkan diri di hadapan Allah Yang Maha Pengampun, termasuk amalan yang dicintai oleh Allah Ta’ala. Sungguh beruntung seorang hamba yang senantiasa mengetuk pintu langit dengan tobat dan doa.Hadits ini menjelaskan besarnya karunia Allah Ta’ala kepada hamba-hamba-Nya, berupa ampunan dan penghapusan dosa.Setiap anak Adam pasti pernah berbuat salah. Karena itu, seorang hamba hendaknya segera bergegas untuk beristigfar dan bertobat.Di antara hikmah adanya taklif (beban syariat) adalah tampaknya nama-nama Allah yang mengandung makna rahmat-Nya, ampunan-Nya, penutupan aib, pemaafan-Nya, serta pembebasan dari neraka terhadap kesalahan hamba yang Dia kehendaki.Dari sinilah tampak hikmah Allah dalam menciptakan makhluk yang melakukan sebab-sebab (perbuatan) yang mengantarkan pada tampaknya pengaruh dari nama-nama tersebut. Seandainya tidak ada itu, seperti pada makhluk yang tidak berbuat dosa (misalnya Iblis sebelum membangkang), niscaya hikmah dan manfaat ini tidak akan tampak.Hadits ini bukanlah dorongan untuk melakukan maksiat. Akan tetapi, ia mengandung kabar gembira tentang ampunan serta menghilangkan rasa takut berlebihan dan putus asa.Para sahabat Rasulullah ﷺ dahulu sangat kuat rasa takutnya, sampai-sampai mereka memandang gunung seakan di hadapan mata dan seolah-olah mereka hampir meninggalkan kehidupan karena besarnya rasa takut tersebut. Maka hadits ini menjadi penyejuk bagi mereka, menumbuhkan ketenangan dan harapan terhadap ampunan Allah. Catatan PentingHadits ini mengandung kabar gembira berupa ampunan bagi orang yang berbuat dosa lalu memohon ampun. Namun, jangan sampai ada yang beranggapan bahwa hadits ini mendorong untuk sengaja melakukan maksiat. PenutupHari ini, banyak orang merasa terlalu kotor karena dosa masa lalu, hingga enggan kembali kepada Allah. Di sisi lain, ada juga yang meremehkan dosa karena merasa selalu bisa bertobat. Keduanya keliru, karena Islam mengajarkan keseimbangan antara takut dan harap. Jadikan setiap dosa sebagai pengingat untuk segera kembali, bukan alasan untuk terus menjauh. Referensi:Al-Hilali, S. b. ‘I. (1430 H). Bahjah an-Nazhirin syarh Riyadh ash-Shalihin (Cet. 1). Dar Ibnul Jauzi.Al-Syam al-Mubarak. (1434 H). Ruh wa rayahin syarh Riyadh ash-Shalihin (Cet. 3). Damaskus.Baca juga:Melebur Dosa dengan Taubat yang TulusSyarat, Tanda Diterima, dan Bahaya Menunda TaubatAllah Maha Menerima Taubat, Berkali-Kali Tanpa Batas—- Selesai ditulis di perjalanan dari Pondok Pesantren Darush Sholihin, 11 Dzulqa’dah 1447 H, 27 April 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsampunan Allah dosa manusia hadits muslim istigfar jangan putus asa kajian hadits motivasi islami Rahmat Allah riyadhus sholihin taubat taubat nasuha

Hidup Hemat di Tengah Zaman Konsumtif

Daftar Isi ToggleLarangan israf dan tabdzirBahaya bermegah-megahanQana’ah dan rasa cukupDunia di tangan, bukan di hatiZaman ini bukan hanya zaman kemudahan, tetapi juga zaman yang penuh dengan ujian yang tersirat dan tak terasa. Ujian itu tidak selalu datang dalam bentuk kekurangan dan kesulitan, justru sering datang dalam bentuk kelapangan dan kemudahan. Apa yang dahulu sulit didapat, kini begitu mudah dibeli. Apa yang dahulu harus ditunggu, kini bisa diperoleh dalam hitungan detik. Manusia tidak lagi kesulitan mencari barang, tetapi kesulitan menahan diri.Allah mengingatkan,كَلَّا إِنَّ الْإِنسَانَ لَيَطْغَىٰ أَن رَّآهُ اسْتَغْنَىٰ“Ketahuilah, sesungguhnya manusia benar-benar melampaui batas ketika ia merasa cukup.” (QS. Al-‘Alaq: 6–7)Allah Azza wa Jalla telah mengingatkan hakikat dunia sejak awal,اعْلَمُوا أَنَّمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا لَعِبٌ وَلَهْوٌ وَزِينَةٌ وَتَفَاخُرٌ بَيْنَكُمْ وَتَكَاثُرٌ فِي الْأَمْوَالِ وَالْأَوْلَادِ“Ketahuilah, sesungguhnya kehidupan dunia itu hanyalah permainan, senda gurau, perhiasan, saling berbangga di antara kalian, dan berlomba-lomba dalam harta dan anak.” (QS. Al-Hadid: 20)Perhatikan susunan ayat ini. Allah menyebut permainan, hiburan, perhiasan, kebanggaan, lalu perlombaan dalam harta dan anak keturunan. Seakan Allah menggambarkan fase demi fase manusia yang larut dalam dunia hingga lupa bahwa ia sedang berjalan menuju akhirat.Syekh As-Sa’di rahimahullah menjelaskan dengan sangat jelas dan panjang lebar dalam kitab tafsirnya, kemudian memberikan nasihat yang begitu indah dan berkata,وهذا مصداقه وقوعه من محبي الدنيا والمطمئنين إليها؛ بخلاف من عرفت الدنيا وحقيقتها، فجعلها معبراً، ولم يجعلها مستقراً، فنافس فيما يقربه إلى الله، واتخذ الوسائل التي توصله إلى دار كرامته، وإذا رأى من يكاثره وينافسه في الأموال والأولاد؛ نافسه بالأعمال الصالحة“Hal ini terbukti terjadi pada orang-orang yang mencintai dunia dan merasa tenang dengannya. Berbeda dengan orang yang mengenal dunia dan hakikatnya. Ia menjadikannya hanya sebagai tempat persinggahan, bukan sebagai tempat menetap. Maka ia berlomba dalam hal-hal yang mendekatkannya kepada Allah, dan mengambil berbagai sarana yang dapat mengantarkannya menuju negeri kemuliaan-Nya. Dan apabila ia melihat orang lain saling berlomba serta berbangga-bangga dalam harta dan anak-anak, maka ia menyaingi mereka dengan amal-amal saleh.” [1]Allah Subhanahu wa Ta’ala juga berfirman,وَمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلَّا مَتَاعُ الْغُرُورِ“Kehidupan dunia hanyalah kesenangan yang menipu.” (QS. Ali ‘Imran: 185)Larangan israf dan tabdzirDi antara sifat tercela yang dilarang oleh syariat adalah sifat israf (berlebihan) dan tabdzir (boros). Ar-Raghib rahimahullah berkata,هو تجاوُز الحدِّ في كل فعل يفعله الإنسان، وإن كان ذلك في الإنفاق أَشْهَرَ“Israf adalah melampaui batas dalam setiap perbuatan yang dilakukan manusia, meskipun istilah ini lebih sering digunakan dalam konteks pengeluaran harta.” [2]Sufyan bin ‘Uyainah rahimahullah berkata,ما أنفقتَ في غير طاعة الله سَرفٌ، وإن كان ذلك قليلًا“Apa saja yang engkau infakkan bukan dalam ketaatan kepada Allah adalah pemborosan (israf), walaupun jumlahnya sedikit.” [3]Sebagian ulama membedakan antara tabdzir (menghambur-hamburkan harta) dan israf (berlebihan).Tabdzir adalah mengeluarkan harta bukan pada tempatnya baik dalam maksiat atau tanpa manfaat, karena bermain-main dan meremehkan harta.Adapun israf adalah berlebihan dalam makanan, minuman, dan pakaian, tanpa kebutuhan.Islam bukan agama yang memusuhi kenikmatan, tetapi ia mengatur agar kenikmatan tidak berubah menjadi kebinasaan.Allah Azza wa Jalla berfirman,وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا ۚ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ“Makan dan minumlah, tetapi jangan berlebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebihan.” (QS. Al-A‘raf: 31)Sebagian salaf berkata,جَمَعَ اللَّهُ الطِّبَّ في نصف آية:  وكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا“Allah telah menghimpun ilmu kesehatan dalam setengah ayat, ‘Makan dan minumlah, dan jangan berlebihan.’” [4]Allah juga berfirman,وَآتُوا حَقَّهُ يَوْمَ حَصَادِهِ وَلَا تُسْرِفُوا إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ“Dan tunaikanlah haknya pada hari memetik hasilnya, dan janganlah berlebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebihan.” (QS. Al-An’am: 141)‘Atha’ bin Abi Rabah berkata,نُهُوا عن الإسراف في كلِّ شيءٍ“Mereka dilarang berlebihan dalam segala sesuatu.” [5]Ibnu Katsir menjelaskan,ولا تسرفوا في الأكل؛ لِمَا فيه من مضرَّة العقل والبَدَن“Yakni jangan berlebihan dalam makan, karena hal itu membahayakan akal dan badan.” [6] Dari ‘Amr bin Syu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya radhiyallahu ‘anhum, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,كُلُوا، وتصدَّقوا، والبسوا، في غير إسرافٍ ولا مَخِيلَةٍ“Makanlah, bersedekahlah, dan berpakaianlah, tanpa berlebihan dan tanpa kesombongan.” (HR. An-Nasa’i)Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata,كُلْ ما شئتَ، والْبَسْ ما شئتَ، ما أخطأَتْكَ اثنتانِ: سَرفٌ أو مَخِيلَةٌ“Makanlah apa yang engkau mau, dan pakailah apa yang engkau mau, selama terhindar dari dua hal: berlebihan dan sombong.” [7]Dari Miqdam bin Ma‘di Karib radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,ما مَلأَ آدميٌّ وِعاءً شرًّا مِن بطنه، بحسْبِ ابن آدم أُكُلاتٌ يُقِمْنَ صُلْبَه، فإن كان لا محالة، فثُلُثٌ لطعامه، وثُلُثٌ لِشَرَابه، وثُلُثٌ لِنَفَسِه“Tidaklah anak Adam memenuhi suatu wadah yang lebih buruk daripada perutnya. Cukuplah bagi anak Adam beberapa suap untuk menegakkan tulang punggungnya. Jika harus lebih, maka sepertiga untuk makanannya, sepertiga untuk minumnya, dan sepertiga untuk nafasnya.” (HR. At-Tirmidzi dan berkata: hadis hasan shahih)Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِرَبِّهِ كَفُورًا“Sesungguhnya para pemboros itu adalah saudara-saudara setan, dan setan itu sangat ingkar kepada Tuhannya.” (QS. Al-Isra’: 27)Bahaya bermegah-megahanAllah Azza wa Jalla berfirman,أَلْهَاكُمُ التَّكَاثُرُ ۝ حَتَّىٰ زُرْتُمُ الْمَقَابِرَ“Bermegah-megahan telah melalaikan kalian sampai kalian masuk kubur.” (QS. At-Takatsur: 1–2)Bermegah-megahan bisa dalam jumlah harta, kendaraan, rumah, bahkan dalam gaya hidup.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لَوْ أَنَّ لاِبْنِ آدَمَ وَادِيًا مِنْ ذَهَبٍ أَحَبَّ أَنْ يَكُونَ لَهُ وَادِيَانِ ، وَلَنْ يَمْلأَ فَاهُ إِلاَّ التُّرَابُ ، وَيَتُوبُ اللَّهُ عَلَى مَنْ تَابَ“Seandainya seorang anak Adam memiliki satu lembah emas, tentu ia menginginkan dua lembah lainnya, dan sama sekai tidak akan memenuhi mulutnya (merasa puas) selain tanah (yaitu setelah mati) dan Allah menerima tobat orang-orang yang bertobat.” (Muttafaqun ‘alaih)Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam  juga bersabda,فواللهِ ما الفَقرَ أخشى علَيكُم، ولَكِنِّي أخشى أن تُبسَطَ عليكُمُ الدُّنيا كما بُسِطَت على مَن كان قَبلَكُم، فتَنافَسوها كما تَنافَسوها، وتُهلِكَكُم كما أهلَكَتْهم“Demi Allah, bukanlah kemiskinan yang aku khawatirkan atas kalian, tetapi aku khawatir dunia dibentangkan untuk kalian sebagaimana dibentangkan untuk orang sebelum kalian, lalu kalian berlomba-lomba padanya sebagaimana mereka berlomba-lomba, sehingga ia membinasakan kalian sebagaimana membinasakan mereka.” (HR. Bukhari)Qana’ah dan rasa cukupAllah juga memuji hamba-hamba-Nya yang pertengahan,وَالَّذِينَ إِذَا أَنْفَقُوا لَمْ يُسْرِفُوا وَلَمْ يَقْتُرُوا وَكَانَ بَيْنَ ذَلِكَ قَوَامًا“Dan orang-orang yang apabila membelanjakan harta, mereka tidak berlebihan dan tidak pula kikir, tetapi berada di tengah-tengah antara keduanya.” (QS. Al-Furqan: 67)Ibnu Katsir menjelaskan,ليسوا بمبذِّرين في إنفاقهم، فيَصْرِفون فوق الحاجة، ولا بُخلاء على أهليهم، فيُقصِّرون في حقِّهم، فلا يكْفُونَهم؛ بل عدلًا خيارًا، وخير الأمور أوسطها، لا هذا ولا هذا“Mereka tidak menghamburkan harta melampaui kebutuhan, dan tidak pula bakhil terhadap keluarga sehingga mengurangi hak mereka. Mereka bersikap adil dan pilihan terbaik, dan sebaik-baik perkara adalah yang pertengahan.”Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,قَدْ أَفْلَحَ مَنْ هُدِىَ إِلَى الإِسْلاَمِ وَرُزِقَ الْكَفَافَ وَقَنِعَ بِهِ”Sungguh beruntung orang yang diberi petunjuk dalam Islam, diberi rezeki yang cukup, dan qana’ah (merasa cukup) dengan rezeki tersebut.” (HR. Ibnu Majah, Syekh Al-Albani mengatakan bahwa hadis ini shahih)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata,إِنَّمَا الْغِنَى غِنَى الْقَلْبِ وَالْفَقْرُ فَقْرُ الْقَلْبِ“Sesungguhnya kekayaan itu adalah kekayaan hati, dan kefakiran itu adalah kefakiran hati.” (HR. An-Nasa’i, Ibnu Hibban, disahihkan Al-Albani)Dunia di tangan, bukan di hatiAllah Azza wa Jalla berfirman,مَا عِندَكُمْ يَنفَدُ وَمَا عِندَ اللَّهِ بَاقٍ“Apa yang ada di sisi kalian akan habis, dan apa yang ada di sisi Allah akan kekal.” (QS. An-Nahl: 96)Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala juga berfirman,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُلْهِكُمْ أَمْوَالُكُمْ وَلَا أَوْلَادُكُمْ عَن ذِكْرِ اللَّهِ“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah harta dan anak-anak kalian melalaikan kalian dari mengingat Allah.” (QS. Al-Munafiqun: 9)Harta bukan musuh. Tetapi ketika ia melalaikan, ia menjadi bahaya.Hemat adalah bentuk kesadaran.Hemat adalah latihan menahan nafsu.Hemat adalah bukti bahwa akhirat lebih kita cintai daripada dunia.Karena pada akhirnya, ketika kita berdiri di hadapan Allah, yang ditanya bukan apa yang kita miliki, tetapi bagaimana kita menggunakannya.Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu berkata,ما أنفقتَ على نفسِكَ وأهلِ بيتكَ، في غير سَرفٍ ولا تبذير، وما تصدَّقتَ به، فهو لك. وما أنفقتَ رياءً وسمعةً، فذلك حظُّ الشيطان“Apa yang engkau infakkan untuk dirimu dan keluargamu tanpa berlebihan dan tanpa pemborosan, serta apa yang engkau sedekahkan, maka itu menjadi milikmu (di akhirat). Adapun yang engkau infakkan karena riya dan ingin dipuji, maka itu bagian setan.” [8]Ibnu al-Jauzi rahimahullah berkata,العاقل يُدبِّر بعقله معيشتَه في الدنيا، فإن كان فقيرًا اجتهَد في كسبٍ وصناعةٍ تَكُفُّهُ عن الذُّلِّ للخَلْق، وقلَّل العلائقَ، واستعملَ القَناعة؛ فعاش سليمًا من مِنَن الناس، عزيزًا بينهم، وإن كان غنيًّا، فينبغي له أن يُدبِّر في نَفَقَتِه؛ خوفَ أن يفتقر، فيحتاج إلى الذُّلِّ للخَلْق“Orang berakal mengatur kehidupannya dengan akalnya. Jika ia miskin, ia berusaha mencari nafkah agar tidak hina di hadapan manusia. Jika ia kaya, ia mengatur pengeluarannya agar tidak jatuh miskin dan terhina.” [9]Dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,لَيْسَ الْغِنَى عَنْ كَثْرَةِ الْعَرَضِ وَلَكِنَّ الْغِنَى غِنَى النَّفْس”Yang namanya kaya bukanlah dengan memiliki banyak harta, akan tetapi yang namanya kaya adalah hati yang selalu merasa cukup.” (HR. Bukhari, Muslim, Tirmidzi, dan Ibnu Majah)Semoga Allah menjadikan dunia di tangan kita, bukan di hati kita.Wallahu Ta‘ala a‘lam.***Penulis: Gazzeta Raka Putra SetyawanArtikel Muslim.or.id Referensi:[1] Tafsir Al-Kariim Ar-Rahman fii Tafsiri Kalam Al-Mannan, hal. 1001.[2] Mausu’ah Nadhrotu An-Na’iim, 9: 3994.[3] Ibid.[4] Tafsir Ibnu Katsir, 2: 210.[5] Ibid, 2: 182.[6] Ibid, 2: 182.[7] Shahih Bukhari, 4: 53.[8] Ad-Dar Al-Mantsur, 5: 275.[9] Shaid Al-Khathir, hal. 404.

Hidup Hemat di Tengah Zaman Konsumtif

Daftar Isi ToggleLarangan israf dan tabdzirBahaya bermegah-megahanQana’ah dan rasa cukupDunia di tangan, bukan di hatiZaman ini bukan hanya zaman kemudahan, tetapi juga zaman yang penuh dengan ujian yang tersirat dan tak terasa. Ujian itu tidak selalu datang dalam bentuk kekurangan dan kesulitan, justru sering datang dalam bentuk kelapangan dan kemudahan. Apa yang dahulu sulit didapat, kini begitu mudah dibeli. Apa yang dahulu harus ditunggu, kini bisa diperoleh dalam hitungan detik. Manusia tidak lagi kesulitan mencari barang, tetapi kesulitan menahan diri.Allah mengingatkan,كَلَّا إِنَّ الْإِنسَانَ لَيَطْغَىٰ أَن رَّآهُ اسْتَغْنَىٰ“Ketahuilah, sesungguhnya manusia benar-benar melampaui batas ketika ia merasa cukup.” (QS. Al-‘Alaq: 6–7)Allah Azza wa Jalla telah mengingatkan hakikat dunia sejak awal,اعْلَمُوا أَنَّمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا لَعِبٌ وَلَهْوٌ وَزِينَةٌ وَتَفَاخُرٌ بَيْنَكُمْ وَتَكَاثُرٌ فِي الْأَمْوَالِ وَالْأَوْلَادِ“Ketahuilah, sesungguhnya kehidupan dunia itu hanyalah permainan, senda gurau, perhiasan, saling berbangga di antara kalian, dan berlomba-lomba dalam harta dan anak.” (QS. Al-Hadid: 20)Perhatikan susunan ayat ini. Allah menyebut permainan, hiburan, perhiasan, kebanggaan, lalu perlombaan dalam harta dan anak keturunan. Seakan Allah menggambarkan fase demi fase manusia yang larut dalam dunia hingga lupa bahwa ia sedang berjalan menuju akhirat.Syekh As-Sa’di rahimahullah menjelaskan dengan sangat jelas dan panjang lebar dalam kitab tafsirnya, kemudian memberikan nasihat yang begitu indah dan berkata,وهذا مصداقه وقوعه من محبي الدنيا والمطمئنين إليها؛ بخلاف من عرفت الدنيا وحقيقتها، فجعلها معبراً، ولم يجعلها مستقراً، فنافس فيما يقربه إلى الله، واتخذ الوسائل التي توصله إلى دار كرامته، وإذا رأى من يكاثره وينافسه في الأموال والأولاد؛ نافسه بالأعمال الصالحة“Hal ini terbukti terjadi pada orang-orang yang mencintai dunia dan merasa tenang dengannya. Berbeda dengan orang yang mengenal dunia dan hakikatnya. Ia menjadikannya hanya sebagai tempat persinggahan, bukan sebagai tempat menetap. Maka ia berlomba dalam hal-hal yang mendekatkannya kepada Allah, dan mengambil berbagai sarana yang dapat mengantarkannya menuju negeri kemuliaan-Nya. Dan apabila ia melihat orang lain saling berlomba serta berbangga-bangga dalam harta dan anak-anak, maka ia menyaingi mereka dengan amal-amal saleh.” [1]Allah Subhanahu wa Ta’ala juga berfirman,وَمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلَّا مَتَاعُ الْغُرُورِ“Kehidupan dunia hanyalah kesenangan yang menipu.” (QS. Ali ‘Imran: 185)Larangan israf dan tabdzirDi antara sifat tercela yang dilarang oleh syariat adalah sifat israf (berlebihan) dan tabdzir (boros). Ar-Raghib rahimahullah berkata,هو تجاوُز الحدِّ في كل فعل يفعله الإنسان، وإن كان ذلك في الإنفاق أَشْهَرَ“Israf adalah melampaui batas dalam setiap perbuatan yang dilakukan manusia, meskipun istilah ini lebih sering digunakan dalam konteks pengeluaran harta.” [2]Sufyan bin ‘Uyainah rahimahullah berkata,ما أنفقتَ في غير طاعة الله سَرفٌ، وإن كان ذلك قليلًا“Apa saja yang engkau infakkan bukan dalam ketaatan kepada Allah adalah pemborosan (israf), walaupun jumlahnya sedikit.” [3]Sebagian ulama membedakan antara tabdzir (menghambur-hamburkan harta) dan israf (berlebihan).Tabdzir adalah mengeluarkan harta bukan pada tempatnya baik dalam maksiat atau tanpa manfaat, karena bermain-main dan meremehkan harta.Adapun israf adalah berlebihan dalam makanan, minuman, dan pakaian, tanpa kebutuhan.Islam bukan agama yang memusuhi kenikmatan, tetapi ia mengatur agar kenikmatan tidak berubah menjadi kebinasaan.Allah Azza wa Jalla berfirman,وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا ۚ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ“Makan dan minumlah, tetapi jangan berlebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebihan.” (QS. Al-A‘raf: 31)Sebagian salaf berkata,جَمَعَ اللَّهُ الطِّبَّ في نصف آية:  وكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا“Allah telah menghimpun ilmu kesehatan dalam setengah ayat, ‘Makan dan minumlah, dan jangan berlebihan.’” [4]Allah juga berfirman,وَآتُوا حَقَّهُ يَوْمَ حَصَادِهِ وَلَا تُسْرِفُوا إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ“Dan tunaikanlah haknya pada hari memetik hasilnya, dan janganlah berlebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebihan.” (QS. Al-An’am: 141)‘Atha’ bin Abi Rabah berkata,نُهُوا عن الإسراف في كلِّ شيءٍ“Mereka dilarang berlebihan dalam segala sesuatu.” [5]Ibnu Katsir menjelaskan,ولا تسرفوا في الأكل؛ لِمَا فيه من مضرَّة العقل والبَدَن“Yakni jangan berlebihan dalam makan, karena hal itu membahayakan akal dan badan.” [6] Dari ‘Amr bin Syu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya radhiyallahu ‘anhum, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,كُلُوا، وتصدَّقوا، والبسوا، في غير إسرافٍ ولا مَخِيلَةٍ“Makanlah, bersedekahlah, dan berpakaianlah, tanpa berlebihan dan tanpa kesombongan.” (HR. An-Nasa’i)Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata,كُلْ ما شئتَ، والْبَسْ ما شئتَ، ما أخطأَتْكَ اثنتانِ: سَرفٌ أو مَخِيلَةٌ“Makanlah apa yang engkau mau, dan pakailah apa yang engkau mau, selama terhindar dari dua hal: berlebihan dan sombong.” [7]Dari Miqdam bin Ma‘di Karib radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,ما مَلأَ آدميٌّ وِعاءً شرًّا مِن بطنه، بحسْبِ ابن آدم أُكُلاتٌ يُقِمْنَ صُلْبَه، فإن كان لا محالة، فثُلُثٌ لطعامه، وثُلُثٌ لِشَرَابه، وثُلُثٌ لِنَفَسِه“Tidaklah anak Adam memenuhi suatu wadah yang lebih buruk daripada perutnya. Cukuplah bagi anak Adam beberapa suap untuk menegakkan tulang punggungnya. Jika harus lebih, maka sepertiga untuk makanannya, sepertiga untuk minumnya, dan sepertiga untuk nafasnya.” (HR. At-Tirmidzi dan berkata: hadis hasan shahih)Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِرَبِّهِ كَفُورًا“Sesungguhnya para pemboros itu adalah saudara-saudara setan, dan setan itu sangat ingkar kepada Tuhannya.” (QS. Al-Isra’: 27)Bahaya bermegah-megahanAllah Azza wa Jalla berfirman,أَلْهَاكُمُ التَّكَاثُرُ ۝ حَتَّىٰ زُرْتُمُ الْمَقَابِرَ“Bermegah-megahan telah melalaikan kalian sampai kalian masuk kubur.” (QS. At-Takatsur: 1–2)Bermegah-megahan bisa dalam jumlah harta, kendaraan, rumah, bahkan dalam gaya hidup.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لَوْ أَنَّ لاِبْنِ آدَمَ وَادِيًا مِنْ ذَهَبٍ أَحَبَّ أَنْ يَكُونَ لَهُ وَادِيَانِ ، وَلَنْ يَمْلأَ فَاهُ إِلاَّ التُّرَابُ ، وَيَتُوبُ اللَّهُ عَلَى مَنْ تَابَ“Seandainya seorang anak Adam memiliki satu lembah emas, tentu ia menginginkan dua lembah lainnya, dan sama sekai tidak akan memenuhi mulutnya (merasa puas) selain tanah (yaitu setelah mati) dan Allah menerima tobat orang-orang yang bertobat.” (Muttafaqun ‘alaih)Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam  juga bersabda,فواللهِ ما الفَقرَ أخشى علَيكُم، ولَكِنِّي أخشى أن تُبسَطَ عليكُمُ الدُّنيا كما بُسِطَت على مَن كان قَبلَكُم، فتَنافَسوها كما تَنافَسوها، وتُهلِكَكُم كما أهلَكَتْهم“Demi Allah, bukanlah kemiskinan yang aku khawatirkan atas kalian, tetapi aku khawatir dunia dibentangkan untuk kalian sebagaimana dibentangkan untuk orang sebelum kalian, lalu kalian berlomba-lomba padanya sebagaimana mereka berlomba-lomba, sehingga ia membinasakan kalian sebagaimana membinasakan mereka.” (HR. Bukhari)Qana’ah dan rasa cukupAllah juga memuji hamba-hamba-Nya yang pertengahan,وَالَّذِينَ إِذَا أَنْفَقُوا لَمْ يُسْرِفُوا وَلَمْ يَقْتُرُوا وَكَانَ بَيْنَ ذَلِكَ قَوَامًا“Dan orang-orang yang apabila membelanjakan harta, mereka tidak berlebihan dan tidak pula kikir, tetapi berada di tengah-tengah antara keduanya.” (QS. Al-Furqan: 67)Ibnu Katsir menjelaskan,ليسوا بمبذِّرين في إنفاقهم، فيَصْرِفون فوق الحاجة، ولا بُخلاء على أهليهم، فيُقصِّرون في حقِّهم، فلا يكْفُونَهم؛ بل عدلًا خيارًا، وخير الأمور أوسطها، لا هذا ولا هذا“Mereka tidak menghamburkan harta melampaui kebutuhan, dan tidak pula bakhil terhadap keluarga sehingga mengurangi hak mereka. Mereka bersikap adil dan pilihan terbaik, dan sebaik-baik perkara adalah yang pertengahan.”Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,قَدْ أَفْلَحَ مَنْ هُدِىَ إِلَى الإِسْلاَمِ وَرُزِقَ الْكَفَافَ وَقَنِعَ بِهِ”Sungguh beruntung orang yang diberi petunjuk dalam Islam, diberi rezeki yang cukup, dan qana’ah (merasa cukup) dengan rezeki tersebut.” (HR. Ibnu Majah, Syekh Al-Albani mengatakan bahwa hadis ini shahih)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata,إِنَّمَا الْغِنَى غِنَى الْقَلْبِ وَالْفَقْرُ فَقْرُ الْقَلْبِ“Sesungguhnya kekayaan itu adalah kekayaan hati, dan kefakiran itu adalah kefakiran hati.” (HR. An-Nasa’i, Ibnu Hibban, disahihkan Al-Albani)Dunia di tangan, bukan di hatiAllah Azza wa Jalla berfirman,مَا عِندَكُمْ يَنفَدُ وَمَا عِندَ اللَّهِ بَاقٍ“Apa yang ada di sisi kalian akan habis, dan apa yang ada di sisi Allah akan kekal.” (QS. An-Nahl: 96)Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala juga berfirman,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُلْهِكُمْ أَمْوَالُكُمْ وَلَا أَوْلَادُكُمْ عَن ذِكْرِ اللَّهِ“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah harta dan anak-anak kalian melalaikan kalian dari mengingat Allah.” (QS. Al-Munafiqun: 9)Harta bukan musuh. Tetapi ketika ia melalaikan, ia menjadi bahaya.Hemat adalah bentuk kesadaran.Hemat adalah latihan menahan nafsu.Hemat adalah bukti bahwa akhirat lebih kita cintai daripada dunia.Karena pada akhirnya, ketika kita berdiri di hadapan Allah, yang ditanya bukan apa yang kita miliki, tetapi bagaimana kita menggunakannya.Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu berkata,ما أنفقتَ على نفسِكَ وأهلِ بيتكَ، في غير سَرفٍ ولا تبذير، وما تصدَّقتَ به، فهو لك. وما أنفقتَ رياءً وسمعةً، فذلك حظُّ الشيطان“Apa yang engkau infakkan untuk dirimu dan keluargamu tanpa berlebihan dan tanpa pemborosan, serta apa yang engkau sedekahkan, maka itu menjadi milikmu (di akhirat). Adapun yang engkau infakkan karena riya dan ingin dipuji, maka itu bagian setan.” [8]Ibnu al-Jauzi rahimahullah berkata,العاقل يُدبِّر بعقله معيشتَه في الدنيا، فإن كان فقيرًا اجتهَد في كسبٍ وصناعةٍ تَكُفُّهُ عن الذُّلِّ للخَلْق، وقلَّل العلائقَ، واستعملَ القَناعة؛ فعاش سليمًا من مِنَن الناس، عزيزًا بينهم، وإن كان غنيًّا، فينبغي له أن يُدبِّر في نَفَقَتِه؛ خوفَ أن يفتقر، فيحتاج إلى الذُّلِّ للخَلْق“Orang berakal mengatur kehidupannya dengan akalnya. Jika ia miskin, ia berusaha mencari nafkah agar tidak hina di hadapan manusia. Jika ia kaya, ia mengatur pengeluarannya agar tidak jatuh miskin dan terhina.” [9]Dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,لَيْسَ الْغِنَى عَنْ كَثْرَةِ الْعَرَضِ وَلَكِنَّ الْغِنَى غِنَى النَّفْس”Yang namanya kaya bukanlah dengan memiliki banyak harta, akan tetapi yang namanya kaya adalah hati yang selalu merasa cukup.” (HR. Bukhari, Muslim, Tirmidzi, dan Ibnu Majah)Semoga Allah menjadikan dunia di tangan kita, bukan di hati kita.Wallahu Ta‘ala a‘lam.***Penulis: Gazzeta Raka Putra SetyawanArtikel Muslim.or.id Referensi:[1] Tafsir Al-Kariim Ar-Rahman fii Tafsiri Kalam Al-Mannan, hal. 1001.[2] Mausu’ah Nadhrotu An-Na’iim, 9: 3994.[3] Ibid.[4] Tafsir Ibnu Katsir, 2: 210.[5] Ibid, 2: 182.[6] Ibid, 2: 182.[7] Shahih Bukhari, 4: 53.[8] Ad-Dar Al-Mantsur, 5: 275.[9] Shaid Al-Khathir, hal. 404.
Daftar Isi ToggleLarangan israf dan tabdzirBahaya bermegah-megahanQana’ah dan rasa cukupDunia di tangan, bukan di hatiZaman ini bukan hanya zaman kemudahan, tetapi juga zaman yang penuh dengan ujian yang tersirat dan tak terasa. Ujian itu tidak selalu datang dalam bentuk kekurangan dan kesulitan, justru sering datang dalam bentuk kelapangan dan kemudahan. Apa yang dahulu sulit didapat, kini begitu mudah dibeli. Apa yang dahulu harus ditunggu, kini bisa diperoleh dalam hitungan detik. Manusia tidak lagi kesulitan mencari barang, tetapi kesulitan menahan diri.Allah mengingatkan,كَلَّا إِنَّ الْإِنسَانَ لَيَطْغَىٰ أَن رَّآهُ اسْتَغْنَىٰ“Ketahuilah, sesungguhnya manusia benar-benar melampaui batas ketika ia merasa cukup.” (QS. Al-‘Alaq: 6–7)Allah Azza wa Jalla telah mengingatkan hakikat dunia sejak awal,اعْلَمُوا أَنَّمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا لَعِبٌ وَلَهْوٌ وَزِينَةٌ وَتَفَاخُرٌ بَيْنَكُمْ وَتَكَاثُرٌ فِي الْأَمْوَالِ وَالْأَوْلَادِ“Ketahuilah, sesungguhnya kehidupan dunia itu hanyalah permainan, senda gurau, perhiasan, saling berbangga di antara kalian, dan berlomba-lomba dalam harta dan anak.” (QS. Al-Hadid: 20)Perhatikan susunan ayat ini. Allah menyebut permainan, hiburan, perhiasan, kebanggaan, lalu perlombaan dalam harta dan anak keturunan. Seakan Allah menggambarkan fase demi fase manusia yang larut dalam dunia hingga lupa bahwa ia sedang berjalan menuju akhirat.Syekh As-Sa’di rahimahullah menjelaskan dengan sangat jelas dan panjang lebar dalam kitab tafsirnya, kemudian memberikan nasihat yang begitu indah dan berkata,وهذا مصداقه وقوعه من محبي الدنيا والمطمئنين إليها؛ بخلاف من عرفت الدنيا وحقيقتها، فجعلها معبراً، ولم يجعلها مستقراً، فنافس فيما يقربه إلى الله، واتخذ الوسائل التي توصله إلى دار كرامته، وإذا رأى من يكاثره وينافسه في الأموال والأولاد؛ نافسه بالأعمال الصالحة“Hal ini terbukti terjadi pada orang-orang yang mencintai dunia dan merasa tenang dengannya. Berbeda dengan orang yang mengenal dunia dan hakikatnya. Ia menjadikannya hanya sebagai tempat persinggahan, bukan sebagai tempat menetap. Maka ia berlomba dalam hal-hal yang mendekatkannya kepada Allah, dan mengambil berbagai sarana yang dapat mengantarkannya menuju negeri kemuliaan-Nya. Dan apabila ia melihat orang lain saling berlomba serta berbangga-bangga dalam harta dan anak-anak, maka ia menyaingi mereka dengan amal-amal saleh.” [1]Allah Subhanahu wa Ta’ala juga berfirman,وَمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلَّا مَتَاعُ الْغُرُورِ“Kehidupan dunia hanyalah kesenangan yang menipu.” (QS. Ali ‘Imran: 185)Larangan israf dan tabdzirDi antara sifat tercela yang dilarang oleh syariat adalah sifat israf (berlebihan) dan tabdzir (boros). Ar-Raghib rahimahullah berkata,هو تجاوُز الحدِّ في كل فعل يفعله الإنسان، وإن كان ذلك في الإنفاق أَشْهَرَ“Israf adalah melampaui batas dalam setiap perbuatan yang dilakukan manusia, meskipun istilah ini lebih sering digunakan dalam konteks pengeluaran harta.” [2]Sufyan bin ‘Uyainah rahimahullah berkata,ما أنفقتَ في غير طاعة الله سَرفٌ، وإن كان ذلك قليلًا“Apa saja yang engkau infakkan bukan dalam ketaatan kepada Allah adalah pemborosan (israf), walaupun jumlahnya sedikit.” [3]Sebagian ulama membedakan antara tabdzir (menghambur-hamburkan harta) dan israf (berlebihan).Tabdzir adalah mengeluarkan harta bukan pada tempatnya baik dalam maksiat atau tanpa manfaat, karena bermain-main dan meremehkan harta.Adapun israf adalah berlebihan dalam makanan, minuman, dan pakaian, tanpa kebutuhan.Islam bukan agama yang memusuhi kenikmatan, tetapi ia mengatur agar kenikmatan tidak berubah menjadi kebinasaan.Allah Azza wa Jalla berfirman,وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا ۚ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ“Makan dan minumlah, tetapi jangan berlebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebihan.” (QS. Al-A‘raf: 31)Sebagian salaf berkata,جَمَعَ اللَّهُ الطِّبَّ في نصف آية:  وكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا“Allah telah menghimpun ilmu kesehatan dalam setengah ayat, ‘Makan dan minumlah, dan jangan berlebihan.’” [4]Allah juga berfirman,وَآتُوا حَقَّهُ يَوْمَ حَصَادِهِ وَلَا تُسْرِفُوا إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ“Dan tunaikanlah haknya pada hari memetik hasilnya, dan janganlah berlebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebihan.” (QS. Al-An’am: 141)‘Atha’ bin Abi Rabah berkata,نُهُوا عن الإسراف في كلِّ شيءٍ“Mereka dilarang berlebihan dalam segala sesuatu.” [5]Ibnu Katsir menjelaskan,ولا تسرفوا في الأكل؛ لِمَا فيه من مضرَّة العقل والبَدَن“Yakni jangan berlebihan dalam makan, karena hal itu membahayakan akal dan badan.” [6] Dari ‘Amr bin Syu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya radhiyallahu ‘anhum, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,كُلُوا، وتصدَّقوا، والبسوا، في غير إسرافٍ ولا مَخِيلَةٍ“Makanlah, bersedekahlah, dan berpakaianlah, tanpa berlebihan dan tanpa kesombongan.” (HR. An-Nasa’i)Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata,كُلْ ما شئتَ، والْبَسْ ما شئتَ، ما أخطأَتْكَ اثنتانِ: سَرفٌ أو مَخِيلَةٌ“Makanlah apa yang engkau mau, dan pakailah apa yang engkau mau, selama terhindar dari dua hal: berlebihan dan sombong.” [7]Dari Miqdam bin Ma‘di Karib radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,ما مَلأَ آدميٌّ وِعاءً شرًّا مِن بطنه، بحسْبِ ابن آدم أُكُلاتٌ يُقِمْنَ صُلْبَه، فإن كان لا محالة، فثُلُثٌ لطعامه، وثُلُثٌ لِشَرَابه، وثُلُثٌ لِنَفَسِه“Tidaklah anak Adam memenuhi suatu wadah yang lebih buruk daripada perutnya. Cukuplah bagi anak Adam beberapa suap untuk menegakkan tulang punggungnya. Jika harus lebih, maka sepertiga untuk makanannya, sepertiga untuk minumnya, dan sepertiga untuk nafasnya.” (HR. At-Tirmidzi dan berkata: hadis hasan shahih)Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِرَبِّهِ كَفُورًا“Sesungguhnya para pemboros itu adalah saudara-saudara setan, dan setan itu sangat ingkar kepada Tuhannya.” (QS. Al-Isra’: 27)Bahaya bermegah-megahanAllah Azza wa Jalla berfirman,أَلْهَاكُمُ التَّكَاثُرُ ۝ حَتَّىٰ زُرْتُمُ الْمَقَابِرَ“Bermegah-megahan telah melalaikan kalian sampai kalian masuk kubur.” (QS. At-Takatsur: 1–2)Bermegah-megahan bisa dalam jumlah harta, kendaraan, rumah, bahkan dalam gaya hidup.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لَوْ أَنَّ لاِبْنِ آدَمَ وَادِيًا مِنْ ذَهَبٍ أَحَبَّ أَنْ يَكُونَ لَهُ وَادِيَانِ ، وَلَنْ يَمْلأَ فَاهُ إِلاَّ التُّرَابُ ، وَيَتُوبُ اللَّهُ عَلَى مَنْ تَابَ“Seandainya seorang anak Adam memiliki satu lembah emas, tentu ia menginginkan dua lembah lainnya, dan sama sekai tidak akan memenuhi mulutnya (merasa puas) selain tanah (yaitu setelah mati) dan Allah menerima tobat orang-orang yang bertobat.” (Muttafaqun ‘alaih)Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam  juga bersabda,فواللهِ ما الفَقرَ أخشى علَيكُم، ولَكِنِّي أخشى أن تُبسَطَ عليكُمُ الدُّنيا كما بُسِطَت على مَن كان قَبلَكُم، فتَنافَسوها كما تَنافَسوها، وتُهلِكَكُم كما أهلَكَتْهم“Demi Allah, bukanlah kemiskinan yang aku khawatirkan atas kalian, tetapi aku khawatir dunia dibentangkan untuk kalian sebagaimana dibentangkan untuk orang sebelum kalian, lalu kalian berlomba-lomba padanya sebagaimana mereka berlomba-lomba, sehingga ia membinasakan kalian sebagaimana membinasakan mereka.” (HR. Bukhari)Qana’ah dan rasa cukupAllah juga memuji hamba-hamba-Nya yang pertengahan,وَالَّذِينَ إِذَا أَنْفَقُوا لَمْ يُسْرِفُوا وَلَمْ يَقْتُرُوا وَكَانَ بَيْنَ ذَلِكَ قَوَامًا“Dan orang-orang yang apabila membelanjakan harta, mereka tidak berlebihan dan tidak pula kikir, tetapi berada di tengah-tengah antara keduanya.” (QS. Al-Furqan: 67)Ibnu Katsir menjelaskan,ليسوا بمبذِّرين في إنفاقهم، فيَصْرِفون فوق الحاجة، ولا بُخلاء على أهليهم، فيُقصِّرون في حقِّهم، فلا يكْفُونَهم؛ بل عدلًا خيارًا، وخير الأمور أوسطها، لا هذا ولا هذا“Mereka tidak menghamburkan harta melampaui kebutuhan, dan tidak pula bakhil terhadap keluarga sehingga mengurangi hak mereka. Mereka bersikap adil dan pilihan terbaik, dan sebaik-baik perkara adalah yang pertengahan.”Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,قَدْ أَفْلَحَ مَنْ هُدِىَ إِلَى الإِسْلاَمِ وَرُزِقَ الْكَفَافَ وَقَنِعَ بِهِ”Sungguh beruntung orang yang diberi petunjuk dalam Islam, diberi rezeki yang cukup, dan qana’ah (merasa cukup) dengan rezeki tersebut.” (HR. Ibnu Majah, Syekh Al-Albani mengatakan bahwa hadis ini shahih)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata,إِنَّمَا الْغِنَى غِنَى الْقَلْبِ وَالْفَقْرُ فَقْرُ الْقَلْبِ“Sesungguhnya kekayaan itu adalah kekayaan hati, dan kefakiran itu adalah kefakiran hati.” (HR. An-Nasa’i, Ibnu Hibban, disahihkan Al-Albani)Dunia di tangan, bukan di hatiAllah Azza wa Jalla berfirman,مَا عِندَكُمْ يَنفَدُ وَمَا عِندَ اللَّهِ بَاقٍ“Apa yang ada di sisi kalian akan habis, dan apa yang ada di sisi Allah akan kekal.” (QS. An-Nahl: 96)Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala juga berfirman,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُلْهِكُمْ أَمْوَالُكُمْ وَلَا أَوْلَادُكُمْ عَن ذِكْرِ اللَّهِ“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah harta dan anak-anak kalian melalaikan kalian dari mengingat Allah.” (QS. Al-Munafiqun: 9)Harta bukan musuh. Tetapi ketika ia melalaikan, ia menjadi bahaya.Hemat adalah bentuk kesadaran.Hemat adalah latihan menahan nafsu.Hemat adalah bukti bahwa akhirat lebih kita cintai daripada dunia.Karena pada akhirnya, ketika kita berdiri di hadapan Allah, yang ditanya bukan apa yang kita miliki, tetapi bagaimana kita menggunakannya.Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu berkata,ما أنفقتَ على نفسِكَ وأهلِ بيتكَ، في غير سَرفٍ ولا تبذير، وما تصدَّقتَ به، فهو لك. وما أنفقتَ رياءً وسمعةً، فذلك حظُّ الشيطان“Apa yang engkau infakkan untuk dirimu dan keluargamu tanpa berlebihan dan tanpa pemborosan, serta apa yang engkau sedekahkan, maka itu menjadi milikmu (di akhirat). Adapun yang engkau infakkan karena riya dan ingin dipuji, maka itu bagian setan.” [8]Ibnu al-Jauzi rahimahullah berkata,العاقل يُدبِّر بعقله معيشتَه في الدنيا، فإن كان فقيرًا اجتهَد في كسبٍ وصناعةٍ تَكُفُّهُ عن الذُّلِّ للخَلْق، وقلَّل العلائقَ، واستعملَ القَناعة؛ فعاش سليمًا من مِنَن الناس، عزيزًا بينهم، وإن كان غنيًّا، فينبغي له أن يُدبِّر في نَفَقَتِه؛ خوفَ أن يفتقر، فيحتاج إلى الذُّلِّ للخَلْق“Orang berakal mengatur kehidupannya dengan akalnya. Jika ia miskin, ia berusaha mencari nafkah agar tidak hina di hadapan manusia. Jika ia kaya, ia mengatur pengeluarannya agar tidak jatuh miskin dan terhina.” [9]Dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,لَيْسَ الْغِنَى عَنْ كَثْرَةِ الْعَرَضِ وَلَكِنَّ الْغِنَى غِنَى النَّفْس”Yang namanya kaya bukanlah dengan memiliki banyak harta, akan tetapi yang namanya kaya adalah hati yang selalu merasa cukup.” (HR. Bukhari, Muslim, Tirmidzi, dan Ibnu Majah)Semoga Allah menjadikan dunia di tangan kita, bukan di hati kita.Wallahu Ta‘ala a‘lam.***Penulis: Gazzeta Raka Putra SetyawanArtikel Muslim.or.id Referensi:[1] Tafsir Al-Kariim Ar-Rahman fii Tafsiri Kalam Al-Mannan, hal. 1001.[2] Mausu’ah Nadhrotu An-Na’iim, 9: 3994.[3] Ibid.[4] Tafsir Ibnu Katsir, 2: 210.[5] Ibid, 2: 182.[6] Ibid, 2: 182.[7] Shahih Bukhari, 4: 53.[8] Ad-Dar Al-Mantsur, 5: 275.[9] Shaid Al-Khathir, hal. 404.


Daftar Isi ToggleLarangan israf dan tabdzirBahaya bermegah-megahanQana’ah dan rasa cukupDunia di tangan, bukan di hatiZaman ini bukan hanya zaman kemudahan, tetapi juga zaman yang penuh dengan ujian yang tersirat dan tak terasa. Ujian itu tidak selalu datang dalam bentuk kekurangan dan kesulitan, justru sering datang dalam bentuk kelapangan dan kemudahan. Apa yang dahulu sulit didapat, kini begitu mudah dibeli. Apa yang dahulu harus ditunggu, kini bisa diperoleh dalam hitungan detik. Manusia tidak lagi kesulitan mencari barang, tetapi kesulitan menahan diri.Allah mengingatkan,كَلَّا إِنَّ الْإِنسَانَ لَيَطْغَىٰ أَن رَّآهُ اسْتَغْنَىٰ“Ketahuilah, sesungguhnya manusia benar-benar melampaui batas ketika ia merasa cukup.” (QS. Al-‘Alaq: 6–7)Allah Azza wa Jalla telah mengingatkan hakikat dunia sejak awal,اعْلَمُوا أَنَّمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا لَعِبٌ وَلَهْوٌ وَزِينَةٌ وَتَفَاخُرٌ بَيْنَكُمْ وَتَكَاثُرٌ فِي الْأَمْوَالِ وَالْأَوْلَادِ“Ketahuilah, sesungguhnya kehidupan dunia itu hanyalah permainan, senda gurau, perhiasan, saling berbangga di antara kalian, dan berlomba-lomba dalam harta dan anak.” (QS. Al-Hadid: 20)Perhatikan susunan ayat ini. Allah menyebut permainan, hiburan, perhiasan, kebanggaan, lalu perlombaan dalam harta dan anak keturunan. Seakan Allah menggambarkan fase demi fase manusia yang larut dalam dunia hingga lupa bahwa ia sedang berjalan menuju akhirat.Syekh As-Sa’di rahimahullah menjelaskan dengan sangat jelas dan panjang lebar dalam kitab tafsirnya, kemudian memberikan nasihat yang begitu indah dan berkata,وهذا مصداقه وقوعه من محبي الدنيا والمطمئنين إليها؛ بخلاف من عرفت الدنيا وحقيقتها، فجعلها معبراً، ولم يجعلها مستقراً، فنافس فيما يقربه إلى الله، واتخذ الوسائل التي توصله إلى دار كرامته، وإذا رأى من يكاثره وينافسه في الأموال والأولاد؛ نافسه بالأعمال الصالحة“Hal ini terbukti terjadi pada orang-orang yang mencintai dunia dan merasa tenang dengannya. Berbeda dengan orang yang mengenal dunia dan hakikatnya. Ia menjadikannya hanya sebagai tempat persinggahan, bukan sebagai tempat menetap. Maka ia berlomba dalam hal-hal yang mendekatkannya kepada Allah, dan mengambil berbagai sarana yang dapat mengantarkannya menuju negeri kemuliaan-Nya. Dan apabila ia melihat orang lain saling berlomba serta berbangga-bangga dalam harta dan anak-anak, maka ia menyaingi mereka dengan amal-amal saleh.” [1]Allah Subhanahu wa Ta’ala juga berfirman,وَمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلَّا مَتَاعُ الْغُرُورِ“Kehidupan dunia hanyalah kesenangan yang menipu.” (QS. Ali ‘Imran: 185)Larangan israf dan tabdzirDi antara sifat tercela yang dilarang oleh syariat adalah sifat israf (berlebihan) dan tabdzir (boros). Ar-Raghib rahimahullah berkata,هو تجاوُز الحدِّ في كل فعل يفعله الإنسان، وإن كان ذلك في الإنفاق أَشْهَرَ“Israf adalah melampaui batas dalam setiap perbuatan yang dilakukan manusia, meskipun istilah ini lebih sering digunakan dalam konteks pengeluaran harta.” [2]Sufyan bin ‘Uyainah rahimahullah berkata,ما أنفقتَ في غير طاعة الله سَرفٌ، وإن كان ذلك قليلًا“Apa saja yang engkau infakkan bukan dalam ketaatan kepada Allah adalah pemborosan (israf), walaupun jumlahnya sedikit.” [3]Sebagian ulama membedakan antara tabdzir (menghambur-hamburkan harta) dan israf (berlebihan).Tabdzir adalah mengeluarkan harta bukan pada tempatnya baik dalam maksiat atau tanpa manfaat, karena bermain-main dan meremehkan harta.Adapun israf adalah berlebihan dalam makanan, minuman, dan pakaian, tanpa kebutuhan.Islam bukan agama yang memusuhi kenikmatan, tetapi ia mengatur agar kenikmatan tidak berubah menjadi kebinasaan.Allah Azza wa Jalla berfirman,وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا ۚ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ“Makan dan minumlah, tetapi jangan berlebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebihan.” (QS. Al-A‘raf: 31)Sebagian salaf berkata,جَمَعَ اللَّهُ الطِّبَّ في نصف آية:  وكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا“Allah telah menghimpun ilmu kesehatan dalam setengah ayat, ‘Makan dan minumlah, dan jangan berlebihan.’” [4]Allah juga berfirman,وَآتُوا حَقَّهُ يَوْمَ حَصَادِهِ وَلَا تُسْرِفُوا إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ“Dan tunaikanlah haknya pada hari memetik hasilnya, dan janganlah berlebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebihan.” (QS. Al-An’am: 141)‘Atha’ bin Abi Rabah berkata,نُهُوا عن الإسراف في كلِّ شيءٍ“Mereka dilarang berlebihan dalam segala sesuatu.” [5]Ibnu Katsir menjelaskan,ولا تسرفوا في الأكل؛ لِمَا فيه من مضرَّة العقل والبَدَن“Yakni jangan berlebihan dalam makan, karena hal itu membahayakan akal dan badan.” [6] Dari ‘Amr bin Syu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya radhiyallahu ‘anhum, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,كُلُوا، وتصدَّقوا، والبسوا، في غير إسرافٍ ولا مَخِيلَةٍ“Makanlah, bersedekahlah, dan berpakaianlah, tanpa berlebihan dan tanpa kesombongan.” (HR. An-Nasa’i)Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata,كُلْ ما شئتَ، والْبَسْ ما شئتَ، ما أخطأَتْكَ اثنتانِ: سَرفٌ أو مَخِيلَةٌ“Makanlah apa yang engkau mau, dan pakailah apa yang engkau mau, selama terhindar dari dua hal: berlebihan dan sombong.” [7]Dari Miqdam bin Ma‘di Karib radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,ما مَلأَ آدميٌّ وِعاءً شرًّا مِن بطنه، بحسْبِ ابن آدم أُكُلاتٌ يُقِمْنَ صُلْبَه، فإن كان لا محالة، فثُلُثٌ لطعامه، وثُلُثٌ لِشَرَابه، وثُلُثٌ لِنَفَسِه“Tidaklah anak Adam memenuhi suatu wadah yang lebih buruk daripada perutnya. Cukuplah bagi anak Adam beberapa suap untuk menegakkan tulang punggungnya. Jika harus lebih, maka sepertiga untuk makanannya, sepertiga untuk minumnya, dan sepertiga untuk nafasnya.” (HR. At-Tirmidzi dan berkata: hadis hasan shahih)Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِرَبِّهِ كَفُورًا“Sesungguhnya para pemboros itu adalah saudara-saudara setan, dan setan itu sangat ingkar kepada Tuhannya.” (QS. Al-Isra’: 27)Bahaya bermegah-megahanAllah Azza wa Jalla berfirman,أَلْهَاكُمُ التَّكَاثُرُ ۝ حَتَّىٰ زُرْتُمُ الْمَقَابِرَ“Bermegah-megahan telah melalaikan kalian sampai kalian masuk kubur.” (QS. At-Takatsur: 1–2)Bermegah-megahan bisa dalam jumlah harta, kendaraan, rumah, bahkan dalam gaya hidup.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لَوْ أَنَّ لاِبْنِ آدَمَ وَادِيًا مِنْ ذَهَبٍ أَحَبَّ أَنْ يَكُونَ لَهُ وَادِيَانِ ، وَلَنْ يَمْلأَ فَاهُ إِلاَّ التُّرَابُ ، وَيَتُوبُ اللَّهُ عَلَى مَنْ تَابَ“Seandainya seorang anak Adam memiliki satu lembah emas, tentu ia menginginkan dua lembah lainnya, dan sama sekai tidak akan memenuhi mulutnya (merasa puas) selain tanah (yaitu setelah mati) dan Allah menerima tobat orang-orang yang bertobat.” (Muttafaqun ‘alaih)Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam  juga bersabda,فواللهِ ما الفَقرَ أخشى علَيكُم، ولَكِنِّي أخشى أن تُبسَطَ عليكُمُ الدُّنيا كما بُسِطَت على مَن كان قَبلَكُم، فتَنافَسوها كما تَنافَسوها، وتُهلِكَكُم كما أهلَكَتْهم“Demi Allah, bukanlah kemiskinan yang aku khawatirkan atas kalian, tetapi aku khawatir dunia dibentangkan untuk kalian sebagaimana dibentangkan untuk orang sebelum kalian, lalu kalian berlomba-lomba padanya sebagaimana mereka berlomba-lomba, sehingga ia membinasakan kalian sebagaimana membinasakan mereka.” (HR. Bukhari)Qana’ah dan rasa cukupAllah juga memuji hamba-hamba-Nya yang pertengahan,وَالَّذِينَ إِذَا أَنْفَقُوا لَمْ يُسْرِفُوا وَلَمْ يَقْتُرُوا وَكَانَ بَيْنَ ذَلِكَ قَوَامًا“Dan orang-orang yang apabila membelanjakan harta, mereka tidak berlebihan dan tidak pula kikir, tetapi berada di tengah-tengah antara keduanya.” (QS. Al-Furqan: 67)Ibnu Katsir menjelaskan,ليسوا بمبذِّرين في إنفاقهم، فيَصْرِفون فوق الحاجة، ولا بُخلاء على أهليهم، فيُقصِّرون في حقِّهم، فلا يكْفُونَهم؛ بل عدلًا خيارًا، وخير الأمور أوسطها، لا هذا ولا هذا“Mereka tidak menghamburkan harta melampaui kebutuhan, dan tidak pula bakhil terhadap keluarga sehingga mengurangi hak mereka. Mereka bersikap adil dan pilihan terbaik, dan sebaik-baik perkara adalah yang pertengahan.”Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,قَدْ أَفْلَحَ مَنْ هُدِىَ إِلَى الإِسْلاَمِ وَرُزِقَ الْكَفَافَ وَقَنِعَ بِهِ”Sungguh beruntung orang yang diberi petunjuk dalam Islam, diberi rezeki yang cukup, dan qana’ah (merasa cukup) dengan rezeki tersebut.” (HR. Ibnu Majah, Syekh Al-Albani mengatakan bahwa hadis ini shahih)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata,إِنَّمَا الْغِنَى غِنَى الْقَلْبِ وَالْفَقْرُ فَقْرُ الْقَلْبِ“Sesungguhnya kekayaan itu adalah kekayaan hati, dan kefakiran itu adalah kefakiran hati.” (HR. An-Nasa’i, Ibnu Hibban, disahihkan Al-Albani)Dunia di tangan, bukan di hatiAllah Azza wa Jalla berfirman,مَا عِندَكُمْ يَنفَدُ وَمَا عِندَ اللَّهِ بَاقٍ“Apa yang ada di sisi kalian akan habis, dan apa yang ada di sisi Allah akan kekal.” (QS. An-Nahl: 96)Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala juga berfirman,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُلْهِكُمْ أَمْوَالُكُمْ وَلَا أَوْلَادُكُمْ عَن ذِكْرِ اللَّهِ“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah harta dan anak-anak kalian melalaikan kalian dari mengingat Allah.” (QS. Al-Munafiqun: 9)Harta bukan musuh. Tetapi ketika ia melalaikan, ia menjadi bahaya.Hemat adalah bentuk kesadaran.Hemat adalah latihan menahan nafsu.Hemat adalah bukti bahwa akhirat lebih kita cintai daripada dunia.Karena pada akhirnya, ketika kita berdiri di hadapan Allah, yang ditanya bukan apa yang kita miliki, tetapi bagaimana kita menggunakannya.Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu berkata,ما أنفقتَ على نفسِكَ وأهلِ بيتكَ، في غير سَرفٍ ولا تبذير، وما تصدَّقتَ به، فهو لك. وما أنفقتَ رياءً وسمعةً، فذلك حظُّ الشيطان“Apa yang engkau infakkan untuk dirimu dan keluargamu tanpa berlebihan dan tanpa pemborosan, serta apa yang engkau sedekahkan, maka itu menjadi milikmu (di akhirat). Adapun yang engkau infakkan karena riya dan ingin dipuji, maka itu bagian setan.” [8]Ibnu al-Jauzi rahimahullah berkata,العاقل يُدبِّر بعقله معيشتَه في الدنيا، فإن كان فقيرًا اجتهَد في كسبٍ وصناعةٍ تَكُفُّهُ عن الذُّلِّ للخَلْق، وقلَّل العلائقَ، واستعملَ القَناعة؛ فعاش سليمًا من مِنَن الناس، عزيزًا بينهم، وإن كان غنيًّا، فينبغي له أن يُدبِّر في نَفَقَتِه؛ خوفَ أن يفتقر، فيحتاج إلى الذُّلِّ للخَلْق“Orang berakal mengatur kehidupannya dengan akalnya. Jika ia miskin, ia berusaha mencari nafkah agar tidak hina di hadapan manusia. Jika ia kaya, ia mengatur pengeluarannya agar tidak jatuh miskin dan terhina.” [9]Dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,لَيْسَ الْغِنَى عَنْ كَثْرَةِ الْعَرَضِ وَلَكِنَّ الْغِنَى غِنَى النَّفْس”Yang namanya kaya bukanlah dengan memiliki banyak harta, akan tetapi yang namanya kaya adalah hati yang selalu merasa cukup.” (HR. Bukhari, Muslim, Tirmidzi, dan Ibnu Majah)Semoga Allah menjadikan dunia di tangan kita, bukan di hati kita.Wallahu Ta‘ala a‘lam.***Penulis: Gazzeta Raka Putra SetyawanArtikel Muslim.or.id Referensi:[1] Tafsir Al-Kariim Ar-Rahman fii Tafsiri Kalam Al-Mannan, hal. 1001.[2] Mausu’ah Nadhrotu An-Na’iim, 9: 3994.[3] Ibid.[4] Tafsir Ibnu Katsir, 2: 210.[5] Ibid, 2: 182.[6] Ibid, 2: 182.[7] Shahih Bukhari, 4: 53.[8] Ad-Dar Al-Mantsur, 5: 275.[9] Shaid Al-Khathir, hal. 404.

Tafsir Surah An-Nazi’at (Bag. 2): Keadaan Mengerikan Bagi Orang Kafir di Akhirat

Tafsir ringkas kita memasuki bagian kedua dari tafsir surah An-Nazi’at. Pada bagian ini, fokus penekanan adalah tentang keadaan mengerikan yang dialami orang-orang kafir karena mendustakan dan bahkan meledek akan datangnya hari kiamat. Ketika Nabi Muhammad berdakwah tentang hari kiamat, kaum musyrik menghina beliau dengan mengucapkan perkataan yang menyakitkan hati.Ketidakpercayaan terhadap hari kiamat ini masih berlangsung sampai hari ini, berawal dari pemikiran filosofis sesat seperti materialisme, ateisme, humanisme sekuler, atau eksistensialisme nihilistik. Mereka tidak percaya bahwa setelah kematian akan ada kehidupan. Al-Qur’an diserang dengan berbagai syubhat busuk yang mereka lontarkan. Maka Allah menjelaskan bahwa para pengingkar hari kiamat ini akan merasakan azab yang mengerikan di akhirat.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,يَوْمَ تَرْجُفُ الرَّاجِفَةُۙ , تَتْبَعُهَا الرَّادِفَةُ“(Kamu benar-benar akan dibangkitkan) pada hari ketika tiupan pertama mengguncang (alam semesta). (Tiupan pertama) itu diiringi oleh tiupan kedua.” (QS. An-Nāzi‘āt [79]: 6-7)Kedua ayat ini menjelaskan tentang tiupan sangkakala pada hari kiamat. Tiupan pertama membuat seluruh alam semesta bergoncang dam bergejolak, kemudian hancur lebur semua hal yang Allah kehendaki hancur. Akan tetapi, ada sebagian hal yang Allah takdirkan tetap selamat di hari itu seperti ‘arsy, lauh mahfudz, dan semisalnya.Setelah tiupan pertama, maka akan datang tiupan kedua. Akan tetapi, kita tidak tahu secara pasti berapa lama jarak antara tiupan pertama dan kedua. Tiupan kedua ini membangkitkan manusia dari kubur mereka.ال ابن عباس: الراجفة والرادفة هما النفختان الأولى والثانية، أما الأولى فتميت كل شيء بإذن الله تعالى، وأما الثانية فتحيي كل شيء بإذن الله تعالى“Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu menafsirkan bahwa ar-rajifah dan ar-radifah adalah tiupan sangkakala pertama dan tiupan yang kedua. Dengan tiupan pertama, matilah semua hal yang Allah kehendaki. Adapun dengan tiupan kedua, maka hiduplah para makhluk dengan izin Allah.” (Shofwatut Tafasir, hal. 489)Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam bersabda,ثُمَّ يُنْزِلُ اللَّهُ مِنَ السَّمَاءِ مَاءً . فَيَنْبُتُونَ كَمَا يَنْبُتُ الْبَقْلُ لَيْسَ مِنَ الإِنْسَانِ شَىْءٌ إِلاَّ يَبْلَى إِلاَّ عَظْمًا وَاحِدًا وَهْوَ عَجْبُ الذَّنَبِ ، وَمِنْهُ يُرَكَّبُ الْخَلْقُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ“Kemudian Allah Ta’ala akan menurunkan air hujan dari langit. Maka mereka pun tumbuh seperti tumbuhnya tunas. Tidak ada dari badan manusia sesuatu, kecuali akan hancur. Kecuali satu tulang, yaitu tulang ekor. Dan darinyalah akan akan dibentuk manusia pada hari kiamat.” (HR Bukhari no. 4935)Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,قُلُوْبٌ يَّوْمَىِٕذٍ وَّاجِفَةٌ“Hati manusia pada hari itu merasa sangat takut.” (QS. An-Nāzi‘āt [79]: 8)Dijelaskan bahwa hati yang sangat merasa takut pada hari itu adalah hati orang-orang kafir dan musyrik.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,اَبْصَارُهَا خَاشِعَةٌ“Pandangannya tertunduk.” (QS. An-Nāzi‘āt [79]: 9)Mata mereka tertunduk karena sangat takutnya melihat berbagai kengerian di hari kiamat.Hamka memberikan penafsiran bahwa hati berdebar lantaran takut dan ngeri memikirkan persoalan yang akan dihadapi setelah meninggalkan hidup yang sekarang, kegelisahan mengingat dosa-dosa yang telah lampau. Penglihatan tertunduk ke bawah karena sesal yang tidak berkeputusan, umur sudah habis, buat kembali kepada zaman yang lampau pun tak bisa lagi.Orang-orang yang tidak mau percaya, yang menyangka bahwa hidup hanya hingga ini saja; dengan mati, habislah segala perkara; tidaklah mereka mau percaya bahwa manusia akan dihidupkan kembali dalam kehidupan yang lain. (Tafsir Hamka, hal. 7873)Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,يَقُوْلُوْنَ ءَاِنَّا لَمَرْدُوْدُوْنَ فِى الْحَافِرَةِ“Mereka (di dunia) berkata, “Apakah kita benar-benar akan dikembalikan pada kehidupan yang semula?” (QS. An-Nāzi‘āt [79]: 10)Orang kafir merasa sangat takut, karena mereka dahulu di dunia mengejek dan menghina akan datangnya hari kiamat. Mereka berkata dalam rangka menghina, “Apa mungkin setelah mati, kita bisa hidup lagi seperti sediakala?!”Setelah orang-orang kafir mendengar berita tentang adanya hari kebangkitan setelah mati, mereka merasa heran dan mengejek karena menurut keyakinan mereka, hari kebangkitan itu tidak ada. Itulah sebabnya mereka berkata demikian.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,ءَاِذَا كُنَّا عِظَامًا نَّخِرَةً“Apabila kita telah menjadi tulang-belulang yang hancur, apakah kita (akan dibangkitkan juga)?” (QS. An-Nāzi‘āt [79]: 11)Mereka juga mengejek, “Apa bisa setelah kita menjadi tulang yang hancur lebur, dikembalikan seperti baru lagi?!”Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,قَالُوْا تِلْكَ اِذًا كَرَّةٌ خَاسِرَةٌ“Mereka berkata, “Kalau demikian, itu suatu pengembalian yang merugikan.” (QS. An-Nāzi‘āt [79]: 12)Mereka meledek kembali, “Kalau seandainya memang hari kebangkitan itu nyata, maka pasti kita akan tersiksa, karena kita akan jadi penghuni neraka.”Setelah mendengar keterangan sejelas itu disertai penjelasan yang meyakinkan, tersadar pikiran mereka sejenak, “Kalau memang kita akan dihidupkan kembali, niscaya rugilah kita, karena kita tidak bersiap terlebih dahulu menghadapi hari itu dengan amal-amal yang baik.” Mereka terpengaruh oleh pergaulan dengan sesama orang kafir. Mereka tidak mempunyai daya upaya atau kekerasan jiwa buat mencabut diri dari pergaulan kekafiran itu. (Tafsir Hamka, hal. 7873)Sebagian ahli tafsir mengatakan bahwa orang-orang musyrik Quraiys merasa takut jika harus dihidupkan kembali setelah kematian karena kehidupan mereka bergelimang dengan dosa dan zalim terhadap makhluk yang lain. Sebagian mereka berbuat zalim dengan melakukan begal (qoth’u ath-thoriq) dengan membunuh dan mengambil harta kafilah dagang, sebagian mereka mengubur anak perempuan hidup-hidup, saling membunuh antar suku kabilah, melakukan perdukunan santet, serta maksiat dan kezaliman yang lain. Sebagian mereka merasa bahwa memang itu adalah hal yang salah, sehingga sangat takut mempertanggungjawabkan perbuatannya jika nanti dihidupkan kembali.Ini adalah salah satu akibat buruk dari dosa yang menumpuk selama puluhan tahun, menyebabkan takut bertanggungjawab di hadapan Allah. Bahkan pada titik ekstremnya menyebabkan seseorang mendustakan hari kiamat karena denial. Denial adalah mekanisme pertahanan diri psikologis di mana seseorang menolak mengakui kenyataan, fakta, atau emosi yang menyakitkan, meskipun bukti yang ada sangatlah jelas.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,فَاِنَّمَا هِيَ زَجْرَةٌ وَّاحِدَةٌۙ“(Jangan dianggap sulit,) pengembalian itu (dilakukan) hanyalah dengan sekali tiupan.” (QS. An-Nāzi‘āt [79]: 13)Pengembalian itu sejatinya sangat mudah dilakukan. Dengan sekali tiupan sangkakala saja, maka hiduplah kembali segala makhluk yang dulunya mati.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,فَاِذَا هُمْ بِالسَّاهِرَةِۗ“Seketika itu, mereka hidup kembali di bumi (yang baru).” (QS. An-Nāzi‘āt [79]: 14)Para makhluk yang dahulu terkubur di dalam bumi, pada saat ini berdiri di atas bumi yang telah dibuat baru oleh Allah, menunggu keputusan dari Allah.Syekh Utsaimin memberikan penafsiran pada ayat ini,أنَّ الله إذا أراد شيئًا إنما يقول له: (كن) مرة واحدة فقط فيكون ولا يتأخر هذا عن قول الله لحظة ﴿كلمح بالبصر﴾ والله عز وجل لا يعجزه شيء، فإذا كان الخلق كلهم يقومون من قبورهم لله عز وجل بكلمة واحدة فهذا أدل دليل على أن الله تعالى على كل شيء قدير، وأن الله لا يعجزه شيء في السماوات ولا في الأرض“Allah Ta’ala jika berkehendak melakukan sesuatu, maka Allah berkalam “Kun” (yang artinya jadilah) sekali, kemudian jadilah sesuatu tersebut di alam nyata tanpa terjeda sesuatu apapun, meskipun hanya sependek kedipan mata. Tidak ada satupun yang bisa mengalahkan Allah.Ketika seluruh makhluk bangkit dari kuburnya dengan satu kalimat, untuk menghadap Allah Azza wa Jalla, maka ini dalil yang menunjukkan bahwa Allah Mahakuasa atas segala sesuatu. Allah tidak dikalahkan oleh sesuatu apapun, baik di langit atau di bumi.” (Tafsir Juz Amma Syaikh Utsaimin, hal. 43)[Bersambung]KEMBALI KE BAGIAN 1 LANJUT KE BAGIAN 3***Penulis: Dany Indra PermanaArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:Mayoritas cetakan dan halaman referensi adalah dari app turath

Tafsir Surah An-Nazi’at (Bag. 2): Keadaan Mengerikan Bagi Orang Kafir di Akhirat

Tafsir ringkas kita memasuki bagian kedua dari tafsir surah An-Nazi’at. Pada bagian ini, fokus penekanan adalah tentang keadaan mengerikan yang dialami orang-orang kafir karena mendustakan dan bahkan meledek akan datangnya hari kiamat. Ketika Nabi Muhammad berdakwah tentang hari kiamat, kaum musyrik menghina beliau dengan mengucapkan perkataan yang menyakitkan hati.Ketidakpercayaan terhadap hari kiamat ini masih berlangsung sampai hari ini, berawal dari pemikiran filosofis sesat seperti materialisme, ateisme, humanisme sekuler, atau eksistensialisme nihilistik. Mereka tidak percaya bahwa setelah kematian akan ada kehidupan. Al-Qur’an diserang dengan berbagai syubhat busuk yang mereka lontarkan. Maka Allah menjelaskan bahwa para pengingkar hari kiamat ini akan merasakan azab yang mengerikan di akhirat.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,يَوْمَ تَرْجُفُ الرَّاجِفَةُۙ , تَتْبَعُهَا الرَّادِفَةُ“(Kamu benar-benar akan dibangkitkan) pada hari ketika tiupan pertama mengguncang (alam semesta). (Tiupan pertama) itu diiringi oleh tiupan kedua.” (QS. An-Nāzi‘āt [79]: 6-7)Kedua ayat ini menjelaskan tentang tiupan sangkakala pada hari kiamat. Tiupan pertama membuat seluruh alam semesta bergoncang dam bergejolak, kemudian hancur lebur semua hal yang Allah kehendaki hancur. Akan tetapi, ada sebagian hal yang Allah takdirkan tetap selamat di hari itu seperti ‘arsy, lauh mahfudz, dan semisalnya.Setelah tiupan pertama, maka akan datang tiupan kedua. Akan tetapi, kita tidak tahu secara pasti berapa lama jarak antara tiupan pertama dan kedua. Tiupan kedua ini membangkitkan manusia dari kubur mereka.ال ابن عباس: الراجفة والرادفة هما النفختان الأولى والثانية، أما الأولى فتميت كل شيء بإذن الله تعالى، وأما الثانية فتحيي كل شيء بإذن الله تعالى“Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu menafsirkan bahwa ar-rajifah dan ar-radifah adalah tiupan sangkakala pertama dan tiupan yang kedua. Dengan tiupan pertama, matilah semua hal yang Allah kehendaki. Adapun dengan tiupan kedua, maka hiduplah para makhluk dengan izin Allah.” (Shofwatut Tafasir, hal. 489)Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam bersabda,ثُمَّ يُنْزِلُ اللَّهُ مِنَ السَّمَاءِ مَاءً . فَيَنْبُتُونَ كَمَا يَنْبُتُ الْبَقْلُ لَيْسَ مِنَ الإِنْسَانِ شَىْءٌ إِلاَّ يَبْلَى إِلاَّ عَظْمًا وَاحِدًا وَهْوَ عَجْبُ الذَّنَبِ ، وَمِنْهُ يُرَكَّبُ الْخَلْقُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ“Kemudian Allah Ta’ala akan menurunkan air hujan dari langit. Maka mereka pun tumbuh seperti tumbuhnya tunas. Tidak ada dari badan manusia sesuatu, kecuali akan hancur. Kecuali satu tulang, yaitu tulang ekor. Dan darinyalah akan akan dibentuk manusia pada hari kiamat.” (HR Bukhari no. 4935)Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,قُلُوْبٌ يَّوْمَىِٕذٍ وَّاجِفَةٌ“Hati manusia pada hari itu merasa sangat takut.” (QS. An-Nāzi‘āt [79]: 8)Dijelaskan bahwa hati yang sangat merasa takut pada hari itu adalah hati orang-orang kafir dan musyrik.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,اَبْصَارُهَا خَاشِعَةٌ“Pandangannya tertunduk.” (QS. An-Nāzi‘āt [79]: 9)Mata mereka tertunduk karena sangat takutnya melihat berbagai kengerian di hari kiamat.Hamka memberikan penafsiran bahwa hati berdebar lantaran takut dan ngeri memikirkan persoalan yang akan dihadapi setelah meninggalkan hidup yang sekarang, kegelisahan mengingat dosa-dosa yang telah lampau. Penglihatan tertunduk ke bawah karena sesal yang tidak berkeputusan, umur sudah habis, buat kembali kepada zaman yang lampau pun tak bisa lagi.Orang-orang yang tidak mau percaya, yang menyangka bahwa hidup hanya hingga ini saja; dengan mati, habislah segala perkara; tidaklah mereka mau percaya bahwa manusia akan dihidupkan kembali dalam kehidupan yang lain. (Tafsir Hamka, hal. 7873)Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,يَقُوْلُوْنَ ءَاِنَّا لَمَرْدُوْدُوْنَ فِى الْحَافِرَةِ“Mereka (di dunia) berkata, “Apakah kita benar-benar akan dikembalikan pada kehidupan yang semula?” (QS. An-Nāzi‘āt [79]: 10)Orang kafir merasa sangat takut, karena mereka dahulu di dunia mengejek dan menghina akan datangnya hari kiamat. Mereka berkata dalam rangka menghina, “Apa mungkin setelah mati, kita bisa hidup lagi seperti sediakala?!”Setelah orang-orang kafir mendengar berita tentang adanya hari kebangkitan setelah mati, mereka merasa heran dan mengejek karena menurut keyakinan mereka, hari kebangkitan itu tidak ada. Itulah sebabnya mereka berkata demikian.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,ءَاِذَا كُنَّا عِظَامًا نَّخِرَةً“Apabila kita telah menjadi tulang-belulang yang hancur, apakah kita (akan dibangkitkan juga)?” (QS. An-Nāzi‘āt [79]: 11)Mereka juga mengejek, “Apa bisa setelah kita menjadi tulang yang hancur lebur, dikembalikan seperti baru lagi?!”Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,قَالُوْا تِلْكَ اِذًا كَرَّةٌ خَاسِرَةٌ“Mereka berkata, “Kalau demikian, itu suatu pengembalian yang merugikan.” (QS. An-Nāzi‘āt [79]: 12)Mereka meledek kembali, “Kalau seandainya memang hari kebangkitan itu nyata, maka pasti kita akan tersiksa, karena kita akan jadi penghuni neraka.”Setelah mendengar keterangan sejelas itu disertai penjelasan yang meyakinkan, tersadar pikiran mereka sejenak, “Kalau memang kita akan dihidupkan kembali, niscaya rugilah kita, karena kita tidak bersiap terlebih dahulu menghadapi hari itu dengan amal-amal yang baik.” Mereka terpengaruh oleh pergaulan dengan sesama orang kafir. Mereka tidak mempunyai daya upaya atau kekerasan jiwa buat mencabut diri dari pergaulan kekafiran itu. (Tafsir Hamka, hal. 7873)Sebagian ahli tafsir mengatakan bahwa orang-orang musyrik Quraiys merasa takut jika harus dihidupkan kembali setelah kematian karena kehidupan mereka bergelimang dengan dosa dan zalim terhadap makhluk yang lain. Sebagian mereka berbuat zalim dengan melakukan begal (qoth’u ath-thoriq) dengan membunuh dan mengambil harta kafilah dagang, sebagian mereka mengubur anak perempuan hidup-hidup, saling membunuh antar suku kabilah, melakukan perdukunan santet, serta maksiat dan kezaliman yang lain. Sebagian mereka merasa bahwa memang itu adalah hal yang salah, sehingga sangat takut mempertanggungjawabkan perbuatannya jika nanti dihidupkan kembali.Ini adalah salah satu akibat buruk dari dosa yang menumpuk selama puluhan tahun, menyebabkan takut bertanggungjawab di hadapan Allah. Bahkan pada titik ekstremnya menyebabkan seseorang mendustakan hari kiamat karena denial. Denial adalah mekanisme pertahanan diri psikologis di mana seseorang menolak mengakui kenyataan, fakta, atau emosi yang menyakitkan, meskipun bukti yang ada sangatlah jelas.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,فَاِنَّمَا هِيَ زَجْرَةٌ وَّاحِدَةٌۙ“(Jangan dianggap sulit,) pengembalian itu (dilakukan) hanyalah dengan sekali tiupan.” (QS. An-Nāzi‘āt [79]: 13)Pengembalian itu sejatinya sangat mudah dilakukan. Dengan sekali tiupan sangkakala saja, maka hiduplah kembali segala makhluk yang dulunya mati.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,فَاِذَا هُمْ بِالسَّاهِرَةِۗ“Seketika itu, mereka hidup kembali di bumi (yang baru).” (QS. An-Nāzi‘āt [79]: 14)Para makhluk yang dahulu terkubur di dalam bumi, pada saat ini berdiri di atas bumi yang telah dibuat baru oleh Allah, menunggu keputusan dari Allah.Syekh Utsaimin memberikan penafsiran pada ayat ini,أنَّ الله إذا أراد شيئًا إنما يقول له: (كن) مرة واحدة فقط فيكون ولا يتأخر هذا عن قول الله لحظة ﴿كلمح بالبصر﴾ والله عز وجل لا يعجزه شيء، فإذا كان الخلق كلهم يقومون من قبورهم لله عز وجل بكلمة واحدة فهذا أدل دليل على أن الله تعالى على كل شيء قدير، وأن الله لا يعجزه شيء في السماوات ولا في الأرض“Allah Ta’ala jika berkehendak melakukan sesuatu, maka Allah berkalam “Kun” (yang artinya jadilah) sekali, kemudian jadilah sesuatu tersebut di alam nyata tanpa terjeda sesuatu apapun, meskipun hanya sependek kedipan mata. Tidak ada satupun yang bisa mengalahkan Allah.Ketika seluruh makhluk bangkit dari kuburnya dengan satu kalimat, untuk menghadap Allah Azza wa Jalla, maka ini dalil yang menunjukkan bahwa Allah Mahakuasa atas segala sesuatu. Allah tidak dikalahkan oleh sesuatu apapun, baik di langit atau di bumi.” (Tafsir Juz Amma Syaikh Utsaimin, hal. 43)[Bersambung]KEMBALI KE BAGIAN 1 LANJUT KE BAGIAN 3***Penulis: Dany Indra PermanaArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:Mayoritas cetakan dan halaman referensi adalah dari app turath
Tafsir ringkas kita memasuki bagian kedua dari tafsir surah An-Nazi’at. Pada bagian ini, fokus penekanan adalah tentang keadaan mengerikan yang dialami orang-orang kafir karena mendustakan dan bahkan meledek akan datangnya hari kiamat. Ketika Nabi Muhammad berdakwah tentang hari kiamat, kaum musyrik menghina beliau dengan mengucapkan perkataan yang menyakitkan hati.Ketidakpercayaan terhadap hari kiamat ini masih berlangsung sampai hari ini, berawal dari pemikiran filosofis sesat seperti materialisme, ateisme, humanisme sekuler, atau eksistensialisme nihilistik. Mereka tidak percaya bahwa setelah kematian akan ada kehidupan. Al-Qur’an diserang dengan berbagai syubhat busuk yang mereka lontarkan. Maka Allah menjelaskan bahwa para pengingkar hari kiamat ini akan merasakan azab yang mengerikan di akhirat.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,يَوْمَ تَرْجُفُ الرَّاجِفَةُۙ , تَتْبَعُهَا الرَّادِفَةُ“(Kamu benar-benar akan dibangkitkan) pada hari ketika tiupan pertama mengguncang (alam semesta). (Tiupan pertama) itu diiringi oleh tiupan kedua.” (QS. An-Nāzi‘āt [79]: 6-7)Kedua ayat ini menjelaskan tentang tiupan sangkakala pada hari kiamat. Tiupan pertama membuat seluruh alam semesta bergoncang dam bergejolak, kemudian hancur lebur semua hal yang Allah kehendaki hancur. Akan tetapi, ada sebagian hal yang Allah takdirkan tetap selamat di hari itu seperti ‘arsy, lauh mahfudz, dan semisalnya.Setelah tiupan pertama, maka akan datang tiupan kedua. Akan tetapi, kita tidak tahu secara pasti berapa lama jarak antara tiupan pertama dan kedua. Tiupan kedua ini membangkitkan manusia dari kubur mereka.ال ابن عباس: الراجفة والرادفة هما النفختان الأولى والثانية، أما الأولى فتميت كل شيء بإذن الله تعالى، وأما الثانية فتحيي كل شيء بإذن الله تعالى“Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu menafsirkan bahwa ar-rajifah dan ar-radifah adalah tiupan sangkakala pertama dan tiupan yang kedua. Dengan tiupan pertama, matilah semua hal yang Allah kehendaki. Adapun dengan tiupan kedua, maka hiduplah para makhluk dengan izin Allah.” (Shofwatut Tafasir, hal. 489)Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam bersabda,ثُمَّ يُنْزِلُ اللَّهُ مِنَ السَّمَاءِ مَاءً . فَيَنْبُتُونَ كَمَا يَنْبُتُ الْبَقْلُ لَيْسَ مِنَ الإِنْسَانِ شَىْءٌ إِلاَّ يَبْلَى إِلاَّ عَظْمًا وَاحِدًا وَهْوَ عَجْبُ الذَّنَبِ ، وَمِنْهُ يُرَكَّبُ الْخَلْقُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ“Kemudian Allah Ta’ala akan menurunkan air hujan dari langit. Maka mereka pun tumbuh seperti tumbuhnya tunas. Tidak ada dari badan manusia sesuatu, kecuali akan hancur. Kecuali satu tulang, yaitu tulang ekor. Dan darinyalah akan akan dibentuk manusia pada hari kiamat.” (HR Bukhari no. 4935)Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,قُلُوْبٌ يَّوْمَىِٕذٍ وَّاجِفَةٌ“Hati manusia pada hari itu merasa sangat takut.” (QS. An-Nāzi‘āt [79]: 8)Dijelaskan bahwa hati yang sangat merasa takut pada hari itu adalah hati orang-orang kafir dan musyrik.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,اَبْصَارُهَا خَاشِعَةٌ“Pandangannya tertunduk.” (QS. An-Nāzi‘āt [79]: 9)Mata mereka tertunduk karena sangat takutnya melihat berbagai kengerian di hari kiamat.Hamka memberikan penafsiran bahwa hati berdebar lantaran takut dan ngeri memikirkan persoalan yang akan dihadapi setelah meninggalkan hidup yang sekarang, kegelisahan mengingat dosa-dosa yang telah lampau. Penglihatan tertunduk ke bawah karena sesal yang tidak berkeputusan, umur sudah habis, buat kembali kepada zaman yang lampau pun tak bisa lagi.Orang-orang yang tidak mau percaya, yang menyangka bahwa hidup hanya hingga ini saja; dengan mati, habislah segala perkara; tidaklah mereka mau percaya bahwa manusia akan dihidupkan kembali dalam kehidupan yang lain. (Tafsir Hamka, hal. 7873)Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,يَقُوْلُوْنَ ءَاِنَّا لَمَرْدُوْدُوْنَ فِى الْحَافِرَةِ“Mereka (di dunia) berkata, “Apakah kita benar-benar akan dikembalikan pada kehidupan yang semula?” (QS. An-Nāzi‘āt [79]: 10)Orang kafir merasa sangat takut, karena mereka dahulu di dunia mengejek dan menghina akan datangnya hari kiamat. Mereka berkata dalam rangka menghina, “Apa mungkin setelah mati, kita bisa hidup lagi seperti sediakala?!”Setelah orang-orang kafir mendengar berita tentang adanya hari kebangkitan setelah mati, mereka merasa heran dan mengejek karena menurut keyakinan mereka, hari kebangkitan itu tidak ada. Itulah sebabnya mereka berkata demikian.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,ءَاِذَا كُنَّا عِظَامًا نَّخِرَةً“Apabila kita telah menjadi tulang-belulang yang hancur, apakah kita (akan dibangkitkan juga)?” (QS. An-Nāzi‘āt [79]: 11)Mereka juga mengejek, “Apa bisa setelah kita menjadi tulang yang hancur lebur, dikembalikan seperti baru lagi?!”Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,قَالُوْا تِلْكَ اِذًا كَرَّةٌ خَاسِرَةٌ“Mereka berkata, “Kalau demikian, itu suatu pengembalian yang merugikan.” (QS. An-Nāzi‘āt [79]: 12)Mereka meledek kembali, “Kalau seandainya memang hari kebangkitan itu nyata, maka pasti kita akan tersiksa, karena kita akan jadi penghuni neraka.”Setelah mendengar keterangan sejelas itu disertai penjelasan yang meyakinkan, tersadar pikiran mereka sejenak, “Kalau memang kita akan dihidupkan kembali, niscaya rugilah kita, karena kita tidak bersiap terlebih dahulu menghadapi hari itu dengan amal-amal yang baik.” Mereka terpengaruh oleh pergaulan dengan sesama orang kafir. Mereka tidak mempunyai daya upaya atau kekerasan jiwa buat mencabut diri dari pergaulan kekafiran itu. (Tafsir Hamka, hal. 7873)Sebagian ahli tafsir mengatakan bahwa orang-orang musyrik Quraiys merasa takut jika harus dihidupkan kembali setelah kematian karena kehidupan mereka bergelimang dengan dosa dan zalim terhadap makhluk yang lain. Sebagian mereka berbuat zalim dengan melakukan begal (qoth’u ath-thoriq) dengan membunuh dan mengambil harta kafilah dagang, sebagian mereka mengubur anak perempuan hidup-hidup, saling membunuh antar suku kabilah, melakukan perdukunan santet, serta maksiat dan kezaliman yang lain. Sebagian mereka merasa bahwa memang itu adalah hal yang salah, sehingga sangat takut mempertanggungjawabkan perbuatannya jika nanti dihidupkan kembali.Ini adalah salah satu akibat buruk dari dosa yang menumpuk selama puluhan tahun, menyebabkan takut bertanggungjawab di hadapan Allah. Bahkan pada titik ekstremnya menyebabkan seseorang mendustakan hari kiamat karena denial. Denial adalah mekanisme pertahanan diri psikologis di mana seseorang menolak mengakui kenyataan, fakta, atau emosi yang menyakitkan, meskipun bukti yang ada sangatlah jelas.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,فَاِنَّمَا هِيَ زَجْرَةٌ وَّاحِدَةٌۙ“(Jangan dianggap sulit,) pengembalian itu (dilakukan) hanyalah dengan sekali tiupan.” (QS. An-Nāzi‘āt [79]: 13)Pengembalian itu sejatinya sangat mudah dilakukan. Dengan sekali tiupan sangkakala saja, maka hiduplah kembali segala makhluk yang dulunya mati.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,فَاِذَا هُمْ بِالسَّاهِرَةِۗ“Seketika itu, mereka hidup kembali di bumi (yang baru).” (QS. An-Nāzi‘āt [79]: 14)Para makhluk yang dahulu terkubur di dalam bumi, pada saat ini berdiri di atas bumi yang telah dibuat baru oleh Allah, menunggu keputusan dari Allah.Syekh Utsaimin memberikan penafsiran pada ayat ini,أنَّ الله إذا أراد شيئًا إنما يقول له: (كن) مرة واحدة فقط فيكون ولا يتأخر هذا عن قول الله لحظة ﴿كلمح بالبصر﴾ والله عز وجل لا يعجزه شيء، فإذا كان الخلق كلهم يقومون من قبورهم لله عز وجل بكلمة واحدة فهذا أدل دليل على أن الله تعالى على كل شيء قدير، وأن الله لا يعجزه شيء في السماوات ولا في الأرض“Allah Ta’ala jika berkehendak melakukan sesuatu, maka Allah berkalam “Kun” (yang artinya jadilah) sekali, kemudian jadilah sesuatu tersebut di alam nyata tanpa terjeda sesuatu apapun, meskipun hanya sependek kedipan mata. Tidak ada satupun yang bisa mengalahkan Allah.Ketika seluruh makhluk bangkit dari kuburnya dengan satu kalimat, untuk menghadap Allah Azza wa Jalla, maka ini dalil yang menunjukkan bahwa Allah Mahakuasa atas segala sesuatu. Allah tidak dikalahkan oleh sesuatu apapun, baik di langit atau di bumi.” (Tafsir Juz Amma Syaikh Utsaimin, hal. 43)[Bersambung]KEMBALI KE BAGIAN 1 LANJUT KE BAGIAN 3***Penulis: Dany Indra PermanaArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:Mayoritas cetakan dan halaman referensi adalah dari app turath


Tafsir ringkas kita memasuki bagian kedua dari tafsir surah An-Nazi’at. Pada bagian ini, fokus penekanan adalah tentang keadaan mengerikan yang dialami orang-orang kafir karena mendustakan dan bahkan meledek akan datangnya hari kiamat. Ketika Nabi Muhammad berdakwah tentang hari kiamat, kaum musyrik menghina beliau dengan mengucapkan perkataan yang menyakitkan hati.Ketidakpercayaan terhadap hari kiamat ini masih berlangsung sampai hari ini, berawal dari pemikiran filosofis sesat seperti materialisme, ateisme, humanisme sekuler, atau eksistensialisme nihilistik. Mereka tidak percaya bahwa setelah kematian akan ada kehidupan. Al-Qur’an diserang dengan berbagai syubhat busuk yang mereka lontarkan. Maka Allah menjelaskan bahwa para pengingkar hari kiamat ini akan merasakan azab yang mengerikan di akhirat.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,يَوْمَ تَرْجُفُ الرَّاجِفَةُۙ , تَتْبَعُهَا الرَّادِفَةُ“(Kamu benar-benar akan dibangkitkan) pada hari ketika tiupan pertama mengguncang (alam semesta). (Tiupan pertama) itu diiringi oleh tiupan kedua.” (QS. An-Nāzi‘āt [79]: 6-7)Kedua ayat ini menjelaskan tentang tiupan sangkakala pada hari kiamat. Tiupan pertama membuat seluruh alam semesta bergoncang dam bergejolak, kemudian hancur lebur semua hal yang Allah kehendaki hancur. Akan tetapi, ada sebagian hal yang Allah takdirkan tetap selamat di hari itu seperti ‘arsy, lauh mahfudz, dan semisalnya.Setelah tiupan pertama, maka akan datang tiupan kedua. Akan tetapi, kita tidak tahu secara pasti berapa lama jarak antara tiupan pertama dan kedua. Tiupan kedua ini membangkitkan manusia dari kubur mereka.ال ابن عباس: الراجفة والرادفة هما النفختان الأولى والثانية، أما الأولى فتميت كل شيء بإذن الله تعالى، وأما الثانية فتحيي كل شيء بإذن الله تعالى“Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu menafsirkan bahwa ar-rajifah dan ar-radifah adalah tiupan sangkakala pertama dan tiupan yang kedua. Dengan tiupan pertama, matilah semua hal yang Allah kehendaki. Adapun dengan tiupan kedua, maka hiduplah para makhluk dengan izin Allah.” (Shofwatut Tafasir, hal. 489)Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam bersabda,ثُمَّ يُنْزِلُ اللَّهُ مِنَ السَّمَاءِ مَاءً . فَيَنْبُتُونَ كَمَا يَنْبُتُ الْبَقْلُ لَيْسَ مِنَ الإِنْسَانِ شَىْءٌ إِلاَّ يَبْلَى إِلاَّ عَظْمًا وَاحِدًا وَهْوَ عَجْبُ الذَّنَبِ ، وَمِنْهُ يُرَكَّبُ الْخَلْقُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ“Kemudian Allah Ta’ala akan menurunkan air hujan dari langit. Maka mereka pun tumbuh seperti tumbuhnya tunas. Tidak ada dari badan manusia sesuatu, kecuali akan hancur. Kecuali satu tulang, yaitu tulang ekor. Dan darinyalah akan akan dibentuk manusia pada hari kiamat.” (HR Bukhari no. 4935)Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,قُلُوْبٌ يَّوْمَىِٕذٍ وَّاجِفَةٌ“Hati manusia pada hari itu merasa sangat takut.” (QS. An-Nāzi‘āt [79]: 8)Dijelaskan bahwa hati yang sangat merasa takut pada hari itu adalah hati orang-orang kafir dan musyrik.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,اَبْصَارُهَا خَاشِعَةٌ“Pandangannya tertunduk.” (QS. An-Nāzi‘āt [79]: 9)Mata mereka tertunduk karena sangat takutnya melihat berbagai kengerian di hari kiamat.Hamka memberikan penafsiran bahwa hati berdebar lantaran takut dan ngeri memikirkan persoalan yang akan dihadapi setelah meninggalkan hidup yang sekarang, kegelisahan mengingat dosa-dosa yang telah lampau. Penglihatan tertunduk ke bawah karena sesal yang tidak berkeputusan, umur sudah habis, buat kembali kepada zaman yang lampau pun tak bisa lagi.Orang-orang yang tidak mau percaya, yang menyangka bahwa hidup hanya hingga ini saja; dengan mati, habislah segala perkara; tidaklah mereka mau percaya bahwa manusia akan dihidupkan kembali dalam kehidupan yang lain. (Tafsir Hamka, hal. 7873)Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,يَقُوْلُوْنَ ءَاِنَّا لَمَرْدُوْدُوْنَ فِى الْحَافِرَةِ“Mereka (di dunia) berkata, “Apakah kita benar-benar akan dikembalikan pada kehidupan yang semula?” (QS. An-Nāzi‘āt [79]: 10)Orang kafir merasa sangat takut, karena mereka dahulu di dunia mengejek dan menghina akan datangnya hari kiamat. Mereka berkata dalam rangka menghina, “Apa mungkin setelah mati, kita bisa hidup lagi seperti sediakala?!”Setelah orang-orang kafir mendengar berita tentang adanya hari kebangkitan setelah mati, mereka merasa heran dan mengejek karena menurut keyakinan mereka, hari kebangkitan itu tidak ada. Itulah sebabnya mereka berkata demikian.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,ءَاِذَا كُنَّا عِظَامًا نَّخِرَةً“Apabila kita telah menjadi tulang-belulang yang hancur, apakah kita (akan dibangkitkan juga)?” (QS. An-Nāzi‘āt [79]: 11)Mereka juga mengejek, “Apa bisa setelah kita menjadi tulang yang hancur lebur, dikembalikan seperti baru lagi?!”Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,قَالُوْا تِلْكَ اِذًا كَرَّةٌ خَاسِرَةٌ“Mereka berkata, “Kalau demikian, itu suatu pengembalian yang merugikan.” (QS. An-Nāzi‘āt [79]: 12)Mereka meledek kembali, “Kalau seandainya memang hari kebangkitan itu nyata, maka pasti kita akan tersiksa, karena kita akan jadi penghuni neraka.”Setelah mendengar keterangan sejelas itu disertai penjelasan yang meyakinkan, tersadar pikiran mereka sejenak, “Kalau memang kita akan dihidupkan kembali, niscaya rugilah kita, karena kita tidak bersiap terlebih dahulu menghadapi hari itu dengan amal-amal yang baik.” Mereka terpengaruh oleh pergaulan dengan sesama orang kafir. Mereka tidak mempunyai daya upaya atau kekerasan jiwa buat mencabut diri dari pergaulan kekafiran itu. (Tafsir Hamka, hal. 7873)Sebagian ahli tafsir mengatakan bahwa orang-orang musyrik Quraiys merasa takut jika harus dihidupkan kembali setelah kematian karena kehidupan mereka bergelimang dengan dosa dan zalim terhadap makhluk yang lain. Sebagian mereka berbuat zalim dengan melakukan begal (qoth’u ath-thoriq) dengan membunuh dan mengambil harta kafilah dagang, sebagian mereka mengubur anak perempuan hidup-hidup, saling membunuh antar suku kabilah, melakukan perdukunan santet, serta maksiat dan kezaliman yang lain. Sebagian mereka merasa bahwa memang itu adalah hal yang salah, sehingga sangat takut mempertanggungjawabkan perbuatannya jika nanti dihidupkan kembali.Ini adalah salah satu akibat buruk dari dosa yang menumpuk selama puluhan tahun, menyebabkan takut bertanggungjawab di hadapan Allah. Bahkan pada titik ekstremnya menyebabkan seseorang mendustakan hari kiamat karena denial. Denial adalah mekanisme pertahanan diri psikologis di mana seseorang menolak mengakui kenyataan, fakta, atau emosi yang menyakitkan, meskipun bukti yang ada sangatlah jelas.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,فَاِنَّمَا هِيَ زَجْرَةٌ وَّاحِدَةٌۙ“(Jangan dianggap sulit,) pengembalian itu (dilakukan) hanyalah dengan sekali tiupan.” (QS. An-Nāzi‘āt [79]: 13)Pengembalian itu sejatinya sangat mudah dilakukan. Dengan sekali tiupan sangkakala saja, maka hiduplah kembali segala makhluk yang dulunya mati.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,فَاِذَا هُمْ بِالسَّاهِرَةِۗ“Seketika itu, mereka hidup kembali di bumi (yang baru).” (QS. An-Nāzi‘āt [79]: 14)Para makhluk yang dahulu terkubur di dalam bumi, pada saat ini berdiri di atas bumi yang telah dibuat baru oleh Allah, menunggu keputusan dari Allah.Syekh Utsaimin memberikan penafsiran pada ayat ini,أنَّ الله إذا أراد شيئًا إنما يقول له: (كن) مرة واحدة فقط فيكون ولا يتأخر هذا عن قول الله لحظة ﴿كلمح بالبصر﴾ والله عز وجل لا يعجزه شيء، فإذا كان الخلق كلهم يقومون من قبورهم لله عز وجل بكلمة واحدة فهذا أدل دليل على أن الله تعالى على كل شيء قدير، وأن الله لا يعجزه شيء في السماوات ولا في الأرض“Allah Ta’ala jika berkehendak melakukan sesuatu, maka Allah berkalam “Kun” (yang artinya jadilah) sekali, kemudian jadilah sesuatu tersebut di alam nyata tanpa terjeda sesuatu apapun, meskipun hanya sependek kedipan mata. Tidak ada satupun yang bisa mengalahkan Allah.Ketika seluruh makhluk bangkit dari kuburnya dengan satu kalimat, untuk menghadap Allah Azza wa Jalla, maka ini dalil yang menunjukkan bahwa Allah Mahakuasa atas segala sesuatu. Allah tidak dikalahkan oleh sesuatu apapun, baik di langit atau di bumi.” (Tafsir Juz Amma Syaikh Utsaimin, hal. 43)[Bersambung]KEMBALI KE BAGIAN 1 LANJUT KE BAGIAN 3***Penulis: Dany Indra PermanaArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:Mayoritas cetakan dan halaman referensi adalah dari app turath

Awal Kehidupan Rasulullah: Kelahiran dan Masa Penyusuan di Bani Sa’d

Daftar Isi ToggleKelahiran Nabi Muhammad ﷺTradisi penyusuan di kalangan bangsa ArabPerjalanan Halimah mencari anak susuanKeberkahan Rasulullah ﷺ di Bani Sa’dSetelah sebelumnya kita membahas sosok ayah Rasulullah ﷺ, Abdullah bin Abdul Muththalib, pada artikel ini kita akan mulai menelusuri kisah kehidupan beliau ﷺ sejak awal. Pembahasan diawali dari peristiwa kelahiran beliau, kemudian berlanjut hingga masa penyusuan di perkampungan Halimah as-Sa’diyah.Kelahiran Nabi Muhammad ﷺRasulullah, pemimpin para Nabi, lahir di rumah Abu Thalib, perkampungan Bani Hasyim di Makkah pada pagi hari Senin 9 Rabi’ul Awwal pada awal tahun terjadinya peristiwa gajah. Beliau ﷺ lahir bertepatan dengan masa empat puluh tahun setelah masa kekuasaan Kisra Anusyirwan. Kelahiran beliau ﷺ bertepatan dengan tanggal 20 atau 22 April 571 M, sebagaimana diteliti oleh ulama besar Muhammad Sulaiman al-Manshurfuri dan ahli falak Mahmud Pasha.Aminah, ibu Rasulullah ﷺ, menceritakan tatkala kelahiran Nabi Muhammad ﷺ, “Ketika aku melahirkannya, keluar suatu cahaya dari kemaluanku yang menerangi istana-istana di negeri Syam.”Yang membantu proses kelahirannya adalah asy-Syifa’ (الشفاء), ibu dari Abdurrahman bin Auf. Setelah melahirkan, Aminah mengutus seseorang kepada Abdul Muththalib, kakek Nabi ﷺ untuk mengabarkan kabar gembira tersebut kepadanya akan kelahiran cucunya. Abdul Muththalib pun mendatanginya dengan gembira, lalu membawanya masuk ke dalam Kakbah, berdoa kepada Allah serta bersyukur kepada-Nya. Kemudian Abdul Muththalib memberinya nama “Muhammad” kepadanya. Padahal, nama tersebut tidak dikenal oleh bangsa Arab. Allah berkehendak mewujudkan apa yang telah ditetapkan-Nya dan disebutkan dalam kitab-kitab para Nabi sebelumnya, seperti Taurat dan Injil, sehingga Allah mengilhamkan Abdul Muththalib untuk menamainya dengan nama tersebut. Beliau ﷺ dikhitan pada hari ketujuh sebagaimana kebiasaan yang dilakukan oleh bangsa Arab.Pengasuh beliau ﷺ adalah Ummu Aiman, budak perempuan milik ayahnya, Abdullah. Wanita pertama yang menyusui Rasulullah ﷺ setelah ibunya adalah Tsuwaibah, budak perempuan milik Abu Lahab. Sebelumnya, Tsuwaibah juga telah menyusui Hamzah bin Abdul Muththalib, kemudian setelahnya Abu Salamah bin Abdul Asad al-Makhzumi.Tradisi penyusuan di kalangan bangsa ArabKebiasaan penduduk Arab yang tinggal di perkotaan adalah mencarikan ibu susuan bagi anak-anak mereka. Hal ini bertujuan untuk menjauhkan anak-anak mereka dari penyakit-penyakit yang ada di perkotaan, sehingga tubuh mereka menjadi lebih kuat, saraf-saraf mereka lebih kokoh, dan mereka dapat menguasai bahasa Arab yang fasih sejak kecil.Abdul Muththalib pun mencarikan ibu susuan untuk Rasulullah ﷺ, lalu menyerahkan beliau kepada seorang wanita dari Bani Sa’d bin Bakr, yaitu Halimah binti Abi Dzu’aib (حليمة بنت أبي ذؤيب) bersama suaminya, al-Harits bin Abdul ‘Uzza (الحارث بن عبد العزى) yang dikenal dengan kunyah Abu Kabsyah (أبو كبشة) dari kabilah yang sama.Rasulullah ﷺ memiliki beberapa saudara sepersusuan, yaitu Abdullah bin al-Harits (عبد الله بن الحارث), Anisah binti al-Harits (أنيسة بنت الحارث), Abu Sufyan bin al-Harits bin Abdul Muththalib (أبو سفيان بن الحارث بن عبد المطلب), dan Hudzafah binti al-Harits (حذافة بنت الحارث) yang dikenal dengan julukan asy-Syaima’ (الشيماء). Hudzafah juga menjadi pengasuh Rasulullah ﷺ.Perjalanan Halimah mencari anak susuanHalimah melihat keberkahan dari diri Rasulullah ﷺ yang sangat menakjubkan. Awalnya, ia keluar dari kampungnya bersama suami dan anaknya yang masih kecil, serta beberapa wanita Bani Sa’d bin Bakr untuk mencari anak susuan. Ketika itu, terjadi paceklik di kampungnya dan tidak tersisa apa pun untuk mereka. Halimah berangkat dengan membawa seekor unta tua dan menunggangi seekor keledai betina yang lemah.Keseharian keluarga Halimah sangat memprihatinkan. Mereka tidak bisa tidur di malam hari lantaran anaknya terus menangis akibat kelaparan. Wanita tersebut tidak bisa mengeluarkan air susu untuk mengisi perut anaknya. Unta yang dimilikinya pun juga tidak mengeluarkan setetes susu pun untuk mengganjal perut sang anak. Dalam kondisi yang begitu beratnya, Halimah tetap berharap turunnya hujan dan munculnya kelapangan.Halimah berangkat dengan keledai tersebut. Keledai itu berjalan dengan sangat lambat sehingga rombongan merasa keberatan karenanya. Sesampainya di Makkah, para wanita segera mencari anak susuan ke penduduk di sana. Setiap wanita dari Bani Sa’d tersebut telah ditawari untuk menerima Rasulullah ﷺ sebagai anak susuannya. Namun, tidak ada yang mau menerimanya lantaran beliau adalah anak yatim. Alasannya adalah para ibu susu ini mengharapkan imbalan dari ayah si anak. Para wanita itu berkata, “Ia adalah anak yatim. Apa yang bisa diberikan oleh ibu dan kakeknya?”Keberkahan Rasulullah ﷺ di Bani Sa’dSetelah beberapa lama di Makkah, semua wanita Bani Sa’d telah mendapatkan anak susuan kecuali Halimah. Ketika rombongan wanita susuan itu hendak kembali ke kampungnya, ia tidak suka jika kembali dengan tangan kosong tanpa membawa anak susuan. Akhirnya, ia mengambil anak yatim tersebut sebagai anak susuannya. Suaminya lalu mendukungnya dan mendoakan semoga Allah memberikan keberkahan melalui anak yatim tersebut.Setelah Halimah mengambil beliau, kembali ke tunggangannya, dan meletakkannya di pangkuannya, tiba-tiba ia mendapati bahwa payudaranya penuh dengan susu. Rasulullah ﷺ pun menyusu hingga kenyang. Anaknya kemudian turut menyusu hingga kenyang. Lalu keduanya tidur, padahal sebelumnya wanita tersebut tidak bisa tidur karena anaknya.Suami Halimah kemudian mendatangi untanya dan mendapati bahwa ternyata ia penuh dengan susu. Ia memerahnya dan meminumnya sampai mereka kenyang dan puas. Itu adalah malam terbaik yang mereka lalui. Pada pagi hari, suaminya berkata, “Ketahuilah, demi Allah, wahai Halimah! Sungguh kamu telah mengambil seorang jiwa yang penuh keberkahan.” Halimah pun menimpali, “Demi Allah, sesungguhnya aku juga berharap demikian.”Kemudian rombongan tersebut berangkat menuju kampungnya. Halimah masih menunggangi kendaraan yang sama, yaitu keledai betinanya. Namun ajaibnya, keledai itu berjalan dengan sangat cepat sampai mendahului kendaraan rombongan lainnya. Teman-temannya sampai memintanya untuk memelankan tunggangannya itu.Sesampainya di kampungnya dengan membawa anak tersebut, Halimah mendapati kambing-kambingnya kembali dari padang dalam keadaan kenyang dan penuh susu. Mereka pun memerah dan meminumnya, sementara orang lain tidak mendapati setetes pun susu dari ternaknya. Keberkahan tersebut terus ia rasakan sampai berlalu dua tahun. Setelah itu, Halimah menyapih Rasulullah ﷺ. Beliau tumbuh dengan pertumbuhan yang tidak seperti anak-anak biasa. Belum genap dua tahun, beliau telah menjadi anak yang kuat.Kehadiran Rasulullah ﷺ adalah rahmat bagi seluruh alam. Sejak masa awal kehidupannya, telah tampak berbagai bentuk keberkahan yang menyertai beliau ﷺ, di antaranya yang dialami oleh keluarga Halimah. Insyaallah, kelanjutan kisah ini akan dibahas pada artikel berikutnya. Wallahu a’lam.***Penulis: Fajar RiantoArtikel Muslim.or.idReferensi:ar-Rahīq al-Makhtūm, karya Shafiyurrahmān al-Mubārakfūri.Nūr al-Yaqīn fi Sīrah Sayyid al-Mursalīn, karya Muhammad al-Khudhari. Link artikel terkait:Nama dan Nasab Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallamSejarah Penamaan “Muhammad” untuk Nabi shallallahu ‘alaihi Wa SallamPerselisihan Ulama Mengenai Tanggal Kelahiran Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa SallamPerbedaan Ulama Mengenai Tanggal Lahir NabiTanggal Kelahiran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamKapan Tanggal Lahir Nabi Muhammad?

Awal Kehidupan Rasulullah: Kelahiran dan Masa Penyusuan di Bani Sa’d

Daftar Isi ToggleKelahiran Nabi Muhammad ﷺTradisi penyusuan di kalangan bangsa ArabPerjalanan Halimah mencari anak susuanKeberkahan Rasulullah ﷺ di Bani Sa’dSetelah sebelumnya kita membahas sosok ayah Rasulullah ﷺ, Abdullah bin Abdul Muththalib, pada artikel ini kita akan mulai menelusuri kisah kehidupan beliau ﷺ sejak awal. Pembahasan diawali dari peristiwa kelahiran beliau, kemudian berlanjut hingga masa penyusuan di perkampungan Halimah as-Sa’diyah.Kelahiran Nabi Muhammad ﷺRasulullah, pemimpin para Nabi, lahir di rumah Abu Thalib, perkampungan Bani Hasyim di Makkah pada pagi hari Senin 9 Rabi’ul Awwal pada awal tahun terjadinya peristiwa gajah. Beliau ﷺ lahir bertepatan dengan masa empat puluh tahun setelah masa kekuasaan Kisra Anusyirwan. Kelahiran beliau ﷺ bertepatan dengan tanggal 20 atau 22 April 571 M, sebagaimana diteliti oleh ulama besar Muhammad Sulaiman al-Manshurfuri dan ahli falak Mahmud Pasha.Aminah, ibu Rasulullah ﷺ, menceritakan tatkala kelahiran Nabi Muhammad ﷺ, “Ketika aku melahirkannya, keluar suatu cahaya dari kemaluanku yang menerangi istana-istana di negeri Syam.”Yang membantu proses kelahirannya adalah asy-Syifa’ (الشفاء), ibu dari Abdurrahman bin Auf. Setelah melahirkan, Aminah mengutus seseorang kepada Abdul Muththalib, kakek Nabi ﷺ untuk mengabarkan kabar gembira tersebut kepadanya akan kelahiran cucunya. Abdul Muththalib pun mendatanginya dengan gembira, lalu membawanya masuk ke dalam Kakbah, berdoa kepada Allah serta bersyukur kepada-Nya. Kemudian Abdul Muththalib memberinya nama “Muhammad” kepadanya. Padahal, nama tersebut tidak dikenal oleh bangsa Arab. Allah berkehendak mewujudkan apa yang telah ditetapkan-Nya dan disebutkan dalam kitab-kitab para Nabi sebelumnya, seperti Taurat dan Injil, sehingga Allah mengilhamkan Abdul Muththalib untuk menamainya dengan nama tersebut. Beliau ﷺ dikhitan pada hari ketujuh sebagaimana kebiasaan yang dilakukan oleh bangsa Arab.Pengasuh beliau ﷺ adalah Ummu Aiman, budak perempuan milik ayahnya, Abdullah. Wanita pertama yang menyusui Rasulullah ﷺ setelah ibunya adalah Tsuwaibah, budak perempuan milik Abu Lahab. Sebelumnya, Tsuwaibah juga telah menyusui Hamzah bin Abdul Muththalib, kemudian setelahnya Abu Salamah bin Abdul Asad al-Makhzumi.Tradisi penyusuan di kalangan bangsa ArabKebiasaan penduduk Arab yang tinggal di perkotaan adalah mencarikan ibu susuan bagi anak-anak mereka. Hal ini bertujuan untuk menjauhkan anak-anak mereka dari penyakit-penyakit yang ada di perkotaan, sehingga tubuh mereka menjadi lebih kuat, saraf-saraf mereka lebih kokoh, dan mereka dapat menguasai bahasa Arab yang fasih sejak kecil.Abdul Muththalib pun mencarikan ibu susuan untuk Rasulullah ﷺ, lalu menyerahkan beliau kepada seorang wanita dari Bani Sa’d bin Bakr, yaitu Halimah binti Abi Dzu’aib (حليمة بنت أبي ذؤيب) bersama suaminya, al-Harits bin Abdul ‘Uzza (الحارث بن عبد العزى) yang dikenal dengan kunyah Abu Kabsyah (أبو كبشة) dari kabilah yang sama.Rasulullah ﷺ memiliki beberapa saudara sepersusuan, yaitu Abdullah bin al-Harits (عبد الله بن الحارث), Anisah binti al-Harits (أنيسة بنت الحارث), Abu Sufyan bin al-Harits bin Abdul Muththalib (أبو سفيان بن الحارث بن عبد المطلب), dan Hudzafah binti al-Harits (حذافة بنت الحارث) yang dikenal dengan julukan asy-Syaima’ (الشيماء). Hudzafah juga menjadi pengasuh Rasulullah ﷺ.Perjalanan Halimah mencari anak susuanHalimah melihat keberkahan dari diri Rasulullah ﷺ yang sangat menakjubkan. Awalnya, ia keluar dari kampungnya bersama suami dan anaknya yang masih kecil, serta beberapa wanita Bani Sa’d bin Bakr untuk mencari anak susuan. Ketika itu, terjadi paceklik di kampungnya dan tidak tersisa apa pun untuk mereka. Halimah berangkat dengan membawa seekor unta tua dan menunggangi seekor keledai betina yang lemah.Keseharian keluarga Halimah sangat memprihatinkan. Mereka tidak bisa tidur di malam hari lantaran anaknya terus menangis akibat kelaparan. Wanita tersebut tidak bisa mengeluarkan air susu untuk mengisi perut anaknya. Unta yang dimilikinya pun juga tidak mengeluarkan setetes susu pun untuk mengganjal perut sang anak. Dalam kondisi yang begitu beratnya, Halimah tetap berharap turunnya hujan dan munculnya kelapangan.Halimah berangkat dengan keledai tersebut. Keledai itu berjalan dengan sangat lambat sehingga rombongan merasa keberatan karenanya. Sesampainya di Makkah, para wanita segera mencari anak susuan ke penduduk di sana. Setiap wanita dari Bani Sa’d tersebut telah ditawari untuk menerima Rasulullah ﷺ sebagai anak susuannya. Namun, tidak ada yang mau menerimanya lantaran beliau adalah anak yatim. Alasannya adalah para ibu susu ini mengharapkan imbalan dari ayah si anak. Para wanita itu berkata, “Ia adalah anak yatim. Apa yang bisa diberikan oleh ibu dan kakeknya?”Keberkahan Rasulullah ﷺ di Bani Sa’dSetelah beberapa lama di Makkah, semua wanita Bani Sa’d telah mendapatkan anak susuan kecuali Halimah. Ketika rombongan wanita susuan itu hendak kembali ke kampungnya, ia tidak suka jika kembali dengan tangan kosong tanpa membawa anak susuan. Akhirnya, ia mengambil anak yatim tersebut sebagai anak susuannya. Suaminya lalu mendukungnya dan mendoakan semoga Allah memberikan keberkahan melalui anak yatim tersebut.Setelah Halimah mengambil beliau, kembali ke tunggangannya, dan meletakkannya di pangkuannya, tiba-tiba ia mendapati bahwa payudaranya penuh dengan susu. Rasulullah ﷺ pun menyusu hingga kenyang. Anaknya kemudian turut menyusu hingga kenyang. Lalu keduanya tidur, padahal sebelumnya wanita tersebut tidak bisa tidur karena anaknya.Suami Halimah kemudian mendatangi untanya dan mendapati bahwa ternyata ia penuh dengan susu. Ia memerahnya dan meminumnya sampai mereka kenyang dan puas. Itu adalah malam terbaik yang mereka lalui. Pada pagi hari, suaminya berkata, “Ketahuilah, demi Allah, wahai Halimah! Sungguh kamu telah mengambil seorang jiwa yang penuh keberkahan.” Halimah pun menimpali, “Demi Allah, sesungguhnya aku juga berharap demikian.”Kemudian rombongan tersebut berangkat menuju kampungnya. Halimah masih menunggangi kendaraan yang sama, yaitu keledai betinanya. Namun ajaibnya, keledai itu berjalan dengan sangat cepat sampai mendahului kendaraan rombongan lainnya. Teman-temannya sampai memintanya untuk memelankan tunggangannya itu.Sesampainya di kampungnya dengan membawa anak tersebut, Halimah mendapati kambing-kambingnya kembali dari padang dalam keadaan kenyang dan penuh susu. Mereka pun memerah dan meminumnya, sementara orang lain tidak mendapati setetes pun susu dari ternaknya. Keberkahan tersebut terus ia rasakan sampai berlalu dua tahun. Setelah itu, Halimah menyapih Rasulullah ﷺ. Beliau tumbuh dengan pertumbuhan yang tidak seperti anak-anak biasa. Belum genap dua tahun, beliau telah menjadi anak yang kuat.Kehadiran Rasulullah ﷺ adalah rahmat bagi seluruh alam. Sejak masa awal kehidupannya, telah tampak berbagai bentuk keberkahan yang menyertai beliau ﷺ, di antaranya yang dialami oleh keluarga Halimah. Insyaallah, kelanjutan kisah ini akan dibahas pada artikel berikutnya. Wallahu a’lam.***Penulis: Fajar RiantoArtikel Muslim.or.idReferensi:ar-Rahīq al-Makhtūm, karya Shafiyurrahmān al-Mubārakfūri.Nūr al-Yaqīn fi Sīrah Sayyid al-Mursalīn, karya Muhammad al-Khudhari. Link artikel terkait:Nama dan Nasab Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallamSejarah Penamaan “Muhammad” untuk Nabi shallallahu ‘alaihi Wa SallamPerselisihan Ulama Mengenai Tanggal Kelahiran Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa SallamPerbedaan Ulama Mengenai Tanggal Lahir NabiTanggal Kelahiran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamKapan Tanggal Lahir Nabi Muhammad?
Daftar Isi ToggleKelahiran Nabi Muhammad ﷺTradisi penyusuan di kalangan bangsa ArabPerjalanan Halimah mencari anak susuanKeberkahan Rasulullah ﷺ di Bani Sa’dSetelah sebelumnya kita membahas sosok ayah Rasulullah ﷺ, Abdullah bin Abdul Muththalib, pada artikel ini kita akan mulai menelusuri kisah kehidupan beliau ﷺ sejak awal. Pembahasan diawali dari peristiwa kelahiran beliau, kemudian berlanjut hingga masa penyusuan di perkampungan Halimah as-Sa’diyah.Kelahiran Nabi Muhammad ﷺRasulullah, pemimpin para Nabi, lahir di rumah Abu Thalib, perkampungan Bani Hasyim di Makkah pada pagi hari Senin 9 Rabi’ul Awwal pada awal tahun terjadinya peristiwa gajah. Beliau ﷺ lahir bertepatan dengan masa empat puluh tahun setelah masa kekuasaan Kisra Anusyirwan. Kelahiran beliau ﷺ bertepatan dengan tanggal 20 atau 22 April 571 M, sebagaimana diteliti oleh ulama besar Muhammad Sulaiman al-Manshurfuri dan ahli falak Mahmud Pasha.Aminah, ibu Rasulullah ﷺ, menceritakan tatkala kelahiran Nabi Muhammad ﷺ, “Ketika aku melahirkannya, keluar suatu cahaya dari kemaluanku yang menerangi istana-istana di negeri Syam.”Yang membantu proses kelahirannya adalah asy-Syifa’ (الشفاء), ibu dari Abdurrahman bin Auf. Setelah melahirkan, Aminah mengutus seseorang kepada Abdul Muththalib, kakek Nabi ﷺ untuk mengabarkan kabar gembira tersebut kepadanya akan kelahiran cucunya. Abdul Muththalib pun mendatanginya dengan gembira, lalu membawanya masuk ke dalam Kakbah, berdoa kepada Allah serta bersyukur kepada-Nya. Kemudian Abdul Muththalib memberinya nama “Muhammad” kepadanya. Padahal, nama tersebut tidak dikenal oleh bangsa Arab. Allah berkehendak mewujudkan apa yang telah ditetapkan-Nya dan disebutkan dalam kitab-kitab para Nabi sebelumnya, seperti Taurat dan Injil, sehingga Allah mengilhamkan Abdul Muththalib untuk menamainya dengan nama tersebut. Beliau ﷺ dikhitan pada hari ketujuh sebagaimana kebiasaan yang dilakukan oleh bangsa Arab.Pengasuh beliau ﷺ adalah Ummu Aiman, budak perempuan milik ayahnya, Abdullah. Wanita pertama yang menyusui Rasulullah ﷺ setelah ibunya adalah Tsuwaibah, budak perempuan milik Abu Lahab. Sebelumnya, Tsuwaibah juga telah menyusui Hamzah bin Abdul Muththalib, kemudian setelahnya Abu Salamah bin Abdul Asad al-Makhzumi.Tradisi penyusuan di kalangan bangsa ArabKebiasaan penduduk Arab yang tinggal di perkotaan adalah mencarikan ibu susuan bagi anak-anak mereka. Hal ini bertujuan untuk menjauhkan anak-anak mereka dari penyakit-penyakit yang ada di perkotaan, sehingga tubuh mereka menjadi lebih kuat, saraf-saraf mereka lebih kokoh, dan mereka dapat menguasai bahasa Arab yang fasih sejak kecil.Abdul Muththalib pun mencarikan ibu susuan untuk Rasulullah ﷺ, lalu menyerahkan beliau kepada seorang wanita dari Bani Sa’d bin Bakr, yaitu Halimah binti Abi Dzu’aib (حليمة بنت أبي ذؤيب) bersama suaminya, al-Harits bin Abdul ‘Uzza (الحارث بن عبد العزى) yang dikenal dengan kunyah Abu Kabsyah (أبو كبشة) dari kabilah yang sama.Rasulullah ﷺ memiliki beberapa saudara sepersusuan, yaitu Abdullah bin al-Harits (عبد الله بن الحارث), Anisah binti al-Harits (أنيسة بنت الحارث), Abu Sufyan bin al-Harits bin Abdul Muththalib (أبو سفيان بن الحارث بن عبد المطلب), dan Hudzafah binti al-Harits (حذافة بنت الحارث) yang dikenal dengan julukan asy-Syaima’ (الشيماء). Hudzafah juga menjadi pengasuh Rasulullah ﷺ.Perjalanan Halimah mencari anak susuanHalimah melihat keberkahan dari diri Rasulullah ﷺ yang sangat menakjubkan. Awalnya, ia keluar dari kampungnya bersama suami dan anaknya yang masih kecil, serta beberapa wanita Bani Sa’d bin Bakr untuk mencari anak susuan. Ketika itu, terjadi paceklik di kampungnya dan tidak tersisa apa pun untuk mereka. Halimah berangkat dengan membawa seekor unta tua dan menunggangi seekor keledai betina yang lemah.Keseharian keluarga Halimah sangat memprihatinkan. Mereka tidak bisa tidur di malam hari lantaran anaknya terus menangis akibat kelaparan. Wanita tersebut tidak bisa mengeluarkan air susu untuk mengisi perut anaknya. Unta yang dimilikinya pun juga tidak mengeluarkan setetes susu pun untuk mengganjal perut sang anak. Dalam kondisi yang begitu beratnya, Halimah tetap berharap turunnya hujan dan munculnya kelapangan.Halimah berangkat dengan keledai tersebut. Keledai itu berjalan dengan sangat lambat sehingga rombongan merasa keberatan karenanya. Sesampainya di Makkah, para wanita segera mencari anak susuan ke penduduk di sana. Setiap wanita dari Bani Sa’d tersebut telah ditawari untuk menerima Rasulullah ﷺ sebagai anak susuannya. Namun, tidak ada yang mau menerimanya lantaran beliau adalah anak yatim. Alasannya adalah para ibu susu ini mengharapkan imbalan dari ayah si anak. Para wanita itu berkata, “Ia adalah anak yatim. Apa yang bisa diberikan oleh ibu dan kakeknya?”Keberkahan Rasulullah ﷺ di Bani Sa’dSetelah beberapa lama di Makkah, semua wanita Bani Sa’d telah mendapatkan anak susuan kecuali Halimah. Ketika rombongan wanita susuan itu hendak kembali ke kampungnya, ia tidak suka jika kembali dengan tangan kosong tanpa membawa anak susuan. Akhirnya, ia mengambil anak yatim tersebut sebagai anak susuannya. Suaminya lalu mendukungnya dan mendoakan semoga Allah memberikan keberkahan melalui anak yatim tersebut.Setelah Halimah mengambil beliau, kembali ke tunggangannya, dan meletakkannya di pangkuannya, tiba-tiba ia mendapati bahwa payudaranya penuh dengan susu. Rasulullah ﷺ pun menyusu hingga kenyang. Anaknya kemudian turut menyusu hingga kenyang. Lalu keduanya tidur, padahal sebelumnya wanita tersebut tidak bisa tidur karena anaknya.Suami Halimah kemudian mendatangi untanya dan mendapati bahwa ternyata ia penuh dengan susu. Ia memerahnya dan meminumnya sampai mereka kenyang dan puas. Itu adalah malam terbaik yang mereka lalui. Pada pagi hari, suaminya berkata, “Ketahuilah, demi Allah, wahai Halimah! Sungguh kamu telah mengambil seorang jiwa yang penuh keberkahan.” Halimah pun menimpali, “Demi Allah, sesungguhnya aku juga berharap demikian.”Kemudian rombongan tersebut berangkat menuju kampungnya. Halimah masih menunggangi kendaraan yang sama, yaitu keledai betinanya. Namun ajaibnya, keledai itu berjalan dengan sangat cepat sampai mendahului kendaraan rombongan lainnya. Teman-temannya sampai memintanya untuk memelankan tunggangannya itu.Sesampainya di kampungnya dengan membawa anak tersebut, Halimah mendapati kambing-kambingnya kembali dari padang dalam keadaan kenyang dan penuh susu. Mereka pun memerah dan meminumnya, sementara orang lain tidak mendapati setetes pun susu dari ternaknya. Keberkahan tersebut terus ia rasakan sampai berlalu dua tahun. Setelah itu, Halimah menyapih Rasulullah ﷺ. Beliau tumbuh dengan pertumbuhan yang tidak seperti anak-anak biasa. Belum genap dua tahun, beliau telah menjadi anak yang kuat.Kehadiran Rasulullah ﷺ adalah rahmat bagi seluruh alam. Sejak masa awal kehidupannya, telah tampak berbagai bentuk keberkahan yang menyertai beliau ﷺ, di antaranya yang dialami oleh keluarga Halimah. Insyaallah, kelanjutan kisah ini akan dibahas pada artikel berikutnya. Wallahu a’lam.***Penulis: Fajar RiantoArtikel Muslim.or.idReferensi:ar-Rahīq al-Makhtūm, karya Shafiyurrahmān al-Mubārakfūri.Nūr al-Yaqīn fi Sīrah Sayyid al-Mursalīn, karya Muhammad al-Khudhari. Link artikel terkait:Nama dan Nasab Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallamSejarah Penamaan “Muhammad” untuk Nabi shallallahu ‘alaihi Wa SallamPerselisihan Ulama Mengenai Tanggal Kelahiran Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa SallamPerbedaan Ulama Mengenai Tanggal Lahir NabiTanggal Kelahiran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamKapan Tanggal Lahir Nabi Muhammad?


Daftar Isi ToggleKelahiran Nabi Muhammad ﷺTradisi penyusuan di kalangan bangsa ArabPerjalanan Halimah mencari anak susuanKeberkahan Rasulullah ﷺ di Bani Sa’dSetelah sebelumnya kita membahas sosok ayah Rasulullah ﷺ, Abdullah bin Abdul Muththalib, pada artikel ini kita akan mulai menelusuri kisah kehidupan beliau ﷺ sejak awal. Pembahasan diawali dari peristiwa kelahiran beliau, kemudian berlanjut hingga masa penyusuan di perkampungan Halimah as-Sa’diyah.Kelahiran Nabi Muhammad ﷺRasulullah, pemimpin para Nabi, lahir di rumah Abu Thalib, perkampungan Bani Hasyim di Makkah pada pagi hari Senin 9 Rabi’ul Awwal pada awal tahun terjadinya peristiwa gajah. Beliau ﷺ lahir bertepatan dengan masa empat puluh tahun setelah masa kekuasaan Kisra Anusyirwan. Kelahiran beliau ﷺ bertepatan dengan tanggal 20 atau 22 April 571 M, sebagaimana diteliti oleh ulama besar Muhammad Sulaiman al-Manshurfuri dan ahli falak Mahmud Pasha.Aminah, ibu Rasulullah ﷺ, menceritakan tatkala kelahiran Nabi Muhammad ﷺ, “Ketika aku melahirkannya, keluar suatu cahaya dari kemaluanku yang menerangi istana-istana di negeri Syam.”Yang membantu proses kelahirannya adalah asy-Syifa’ (الشفاء), ibu dari Abdurrahman bin Auf. Setelah melahirkan, Aminah mengutus seseorang kepada Abdul Muththalib, kakek Nabi ﷺ untuk mengabarkan kabar gembira tersebut kepadanya akan kelahiran cucunya. Abdul Muththalib pun mendatanginya dengan gembira, lalu membawanya masuk ke dalam Kakbah, berdoa kepada Allah serta bersyukur kepada-Nya. Kemudian Abdul Muththalib memberinya nama “Muhammad” kepadanya. Padahal, nama tersebut tidak dikenal oleh bangsa Arab. Allah berkehendak mewujudkan apa yang telah ditetapkan-Nya dan disebutkan dalam kitab-kitab para Nabi sebelumnya, seperti Taurat dan Injil, sehingga Allah mengilhamkan Abdul Muththalib untuk menamainya dengan nama tersebut. Beliau ﷺ dikhitan pada hari ketujuh sebagaimana kebiasaan yang dilakukan oleh bangsa Arab.Pengasuh beliau ﷺ adalah Ummu Aiman, budak perempuan milik ayahnya, Abdullah. Wanita pertama yang menyusui Rasulullah ﷺ setelah ibunya adalah Tsuwaibah, budak perempuan milik Abu Lahab. Sebelumnya, Tsuwaibah juga telah menyusui Hamzah bin Abdul Muththalib, kemudian setelahnya Abu Salamah bin Abdul Asad al-Makhzumi.Tradisi penyusuan di kalangan bangsa ArabKebiasaan penduduk Arab yang tinggal di perkotaan adalah mencarikan ibu susuan bagi anak-anak mereka. Hal ini bertujuan untuk menjauhkan anak-anak mereka dari penyakit-penyakit yang ada di perkotaan, sehingga tubuh mereka menjadi lebih kuat, saraf-saraf mereka lebih kokoh, dan mereka dapat menguasai bahasa Arab yang fasih sejak kecil.Abdul Muththalib pun mencarikan ibu susuan untuk Rasulullah ﷺ, lalu menyerahkan beliau kepada seorang wanita dari Bani Sa’d bin Bakr, yaitu Halimah binti Abi Dzu’aib (حليمة بنت أبي ذؤيب) bersama suaminya, al-Harits bin Abdul ‘Uzza (الحارث بن عبد العزى) yang dikenal dengan kunyah Abu Kabsyah (أبو كبشة) dari kabilah yang sama.Rasulullah ﷺ memiliki beberapa saudara sepersusuan, yaitu Abdullah bin al-Harits (عبد الله بن الحارث), Anisah binti al-Harits (أنيسة بنت الحارث), Abu Sufyan bin al-Harits bin Abdul Muththalib (أبو سفيان بن الحارث بن عبد المطلب), dan Hudzafah binti al-Harits (حذافة بنت الحارث) yang dikenal dengan julukan asy-Syaima’ (الشيماء). Hudzafah juga menjadi pengasuh Rasulullah ﷺ.Perjalanan Halimah mencari anak susuanHalimah melihat keberkahan dari diri Rasulullah ﷺ yang sangat menakjubkan. Awalnya, ia keluar dari kampungnya bersama suami dan anaknya yang masih kecil, serta beberapa wanita Bani Sa’d bin Bakr untuk mencari anak susuan. Ketika itu, terjadi paceklik di kampungnya dan tidak tersisa apa pun untuk mereka. Halimah berangkat dengan membawa seekor unta tua dan menunggangi seekor keledai betina yang lemah.Keseharian keluarga Halimah sangat memprihatinkan. Mereka tidak bisa tidur di malam hari lantaran anaknya terus menangis akibat kelaparan. Wanita tersebut tidak bisa mengeluarkan air susu untuk mengisi perut anaknya. Unta yang dimilikinya pun juga tidak mengeluarkan setetes susu pun untuk mengganjal perut sang anak. Dalam kondisi yang begitu beratnya, Halimah tetap berharap turunnya hujan dan munculnya kelapangan.Halimah berangkat dengan keledai tersebut. Keledai itu berjalan dengan sangat lambat sehingga rombongan merasa keberatan karenanya. Sesampainya di Makkah, para wanita segera mencari anak susuan ke penduduk di sana. Setiap wanita dari Bani Sa’d tersebut telah ditawari untuk menerima Rasulullah ﷺ sebagai anak susuannya. Namun, tidak ada yang mau menerimanya lantaran beliau adalah anak yatim. Alasannya adalah para ibu susu ini mengharapkan imbalan dari ayah si anak. Para wanita itu berkata, “Ia adalah anak yatim. Apa yang bisa diberikan oleh ibu dan kakeknya?”Keberkahan Rasulullah ﷺ di Bani Sa’dSetelah beberapa lama di Makkah, semua wanita Bani Sa’d telah mendapatkan anak susuan kecuali Halimah. Ketika rombongan wanita susuan itu hendak kembali ke kampungnya, ia tidak suka jika kembali dengan tangan kosong tanpa membawa anak susuan. Akhirnya, ia mengambil anak yatim tersebut sebagai anak susuannya. Suaminya lalu mendukungnya dan mendoakan semoga Allah memberikan keberkahan melalui anak yatim tersebut.Setelah Halimah mengambil beliau, kembali ke tunggangannya, dan meletakkannya di pangkuannya, tiba-tiba ia mendapati bahwa payudaranya penuh dengan susu. Rasulullah ﷺ pun menyusu hingga kenyang. Anaknya kemudian turut menyusu hingga kenyang. Lalu keduanya tidur, padahal sebelumnya wanita tersebut tidak bisa tidur karena anaknya.Suami Halimah kemudian mendatangi untanya dan mendapati bahwa ternyata ia penuh dengan susu. Ia memerahnya dan meminumnya sampai mereka kenyang dan puas. Itu adalah malam terbaik yang mereka lalui. Pada pagi hari, suaminya berkata, “Ketahuilah, demi Allah, wahai Halimah! Sungguh kamu telah mengambil seorang jiwa yang penuh keberkahan.” Halimah pun menimpali, “Demi Allah, sesungguhnya aku juga berharap demikian.”Kemudian rombongan tersebut berangkat menuju kampungnya. Halimah masih menunggangi kendaraan yang sama, yaitu keledai betinanya. Namun ajaibnya, keledai itu berjalan dengan sangat cepat sampai mendahului kendaraan rombongan lainnya. Teman-temannya sampai memintanya untuk memelankan tunggangannya itu.Sesampainya di kampungnya dengan membawa anak tersebut, Halimah mendapati kambing-kambingnya kembali dari padang dalam keadaan kenyang dan penuh susu. Mereka pun memerah dan meminumnya, sementara orang lain tidak mendapati setetes pun susu dari ternaknya. Keberkahan tersebut terus ia rasakan sampai berlalu dua tahun. Setelah itu, Halimah menyapih Rasulullah ﷺ. Beliau tumbuh dengan pertumbuhan yang tidak seperti anak-anak biasa. Belum genap dua tahun, beliau telah menjadi anak yang kuat.Kehadiran Rasulullah ﷺ adalah rahmat bagi seluruh alam. Sejak masa awal kehidupannya, telah tampak berbagai bentuk keberkahan yang menyertai beliau ﷺ, di antaranya yang dialami oleh keluarga Halimah. Insyaallah, kelanjutan kisah ini akan dibahas pada artikel berikutnya. Wallahu a’lam.***Penulis: Fajar RiantoArtikel Muslim.or.idReferensi:ar-Rahīq al-Makhtūm, karya Shafiyurrahmān al-Mubārakfūri.Nūr al-Yaqīn fi Sīrah Sayyid al-Mursalīn, karya Muhammad al-Khudhari. Link artikel terkait:Nama dan Nasab Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallamSejarah Penamaan “Muhammad” untuk Nabi shallallahu ‘alaihi Wa SallamPerselisihan Ulama Mengenai Tanggal Kelahiran Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa SallamPerbedaan Ulama Mengenai Tanggal Lahir NabiTanggal Kelahiran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamKapan Tanggal Lahir Nabi Muhammad?

Tips Apakah Kamu Mendapatkan Rukuk Bersama Imam – Syaikh Sa’ad Al-Khatslan #NasehatUlama

Wahai Syaikh, ada yang bertanya: bagaimana saya tahu apakah saya mendapatkan rukuk bersama imam? Sebab ada orang yang ragu karena ia baru datang di saat akhir rukuknya imam. Mungkin ia tidak bisa melihat imam dari posisi ujung shaf, sehingga, ia tidak tahu apakah imam sudah bangkit dari rukuk atau belum. Makmum masbuq harus memiliki dugaan kuat (ghalabatuzh-zhann) bahwa ia sempat mendapati posisi rukuk bersama imam, sebelum imam tersebut bangkit dari rukuknya. Hal ini dapat diketahui dengan tanda-tanda. Apabila shaf shalat pendek sehingga ia bisa melihat posisi imam di depannya, maka ia harus sudah berada dalam posisi rukuk sebelum imam bangkit dan berdiri tegak. Ia harus memiliki dugaan yang kuat dalam kondisi tersebut. Namun, jika posisinya jauh dari imam sehingga tidak dapat melihatnya langsung, maka ia harus jeli memperhatikan tanda-tanda lainnya. Apabila ia sempat melakukan takbiratul ihram saat berdiri, lalu bertakbir lagi untuk rukuk, dan sempat membaca zikir “Subhaana robbiyal ‘azhiim” minimal satu kali, sedangkan imam masih dalam posisi rukuk (belum bangkit), maka dengan itu ia mendapatkan rukuk bersama imam. Namun, jika ia ragu apakah mendapatkan rukuk bersama imam atau tidak, maka hukum asalnya adalah ia dianggap tidak mendapatkannya. Hukum asalnya ia tidak mendapatkan rakaat tersebut. Oleh sebab itu, ia wajib mengganti rakaat itu setelah imam salam dari shalatnya. ===== يَا شَيْخَنَا أَحَدُهُمْ يَقُولُ كَيْفَ أَعْرِفُ أَنِّي أَدْرَكْتُ الرُّكُوعَ مَعَ الْإِمَامِ؟ لِأَنَّ الْبَعْضَ يَشُكُّ فِي ذَلِكَ يَأْتِي عَلَى آخِرِ رُكُوعِ الْإِمَامِ وَيَكُونُ رُبَّمَا لَا يَرَى الْإِمَامَ فِي طَرَفِ الصَّفِّ فَلَا يَدْرِي هَلْ هُوَ رَفَعَ أَوْ لَا الْمَسْبُوقُ لَا بُدَّ أَنْ يَغْلِبَ عَلَى ظَنِّهِ أَنَّهُ أَدْرَكَ الرُّكُوعَ مَعَ الْإِمَامِ قَبْلَ أَنْ يَرْفَعَ الْإِمَامُ وَيُعْمَلُ فِي هَذَا الْقَرَائِن فَإِنْ كَانَ الصَّفُّ قَصِيرًا وَيُمْكِنُهُ أَنْ يَرَى الْإِمَامَ أَمَامَهُ فَلَا بُدَّ مِنْ أَنْ يَرْكَعَ قَبْلَ أَنْ يَرْفَعَ الْإِمَامُ قَبْلَ أَنْ يَسْتَوِيَ الْإِمَامُ قَائِمًا وَيَغْلِبَ عَلَى ظَنِّهِ هَذَا وَإِذَا كَانَ بَعِيدًا عَنِ الْإِمَامِ وَلَا يَرَى الْإِمَامَ فَيُعْمَلُ الْقَرَائِنُ فَإِذَا أَتَى يَعْنِي كَبَّرَ قَائِمًا ثُمَّ كَبَّرَ تَكْبِيرَةَ الرُّكُوعِ وَقَالَ سُبْحَانَ رَبِّيَ الْعَظِيمِ مَرَّةً وَاحِدَةً وَالْإِمَامُ لَمْ يَرْفَعْ بَعْدُ فَيَكُونُ بِهَذَا قَدْ أَدْرَكَ الرُّكُوعَ وَلَكِنْ إِذَا شَكَّ هَلْ أَدْرَكَ الْإِمَامَ أَوْ لَمْ يُدْرِكْهُ فَالْأَصْلُ عَدَمُ الْإِدْرَاكِ الْأَصْلُ أَنَّهُ لَمْ يُدْرِكْ هَذِهِ الرَّكْعَةَفَعَلَيْهِ أَنْ يَقْضِيَهَا بَعْدَ سَلَامِ الْإِمَامِ

Tips Apakah Kamu Mendapatkan Rukuk Bersama Imam – Syaikh Sa’ad Al-Khatslan #NasehatUlama

Wahai Syaikh, ada yang bertanya: bagaimana saya tahu apakah saya mendapatkan rukuk bersama imam? Sebab ada orang yang ragu karena ia baru datang di saat akhir rukuknya imam. Mungkin ia tidak bisa melihat imam dari posisi ujung shaf, sehingga, ia tidak tahu apakah imam sudah bangkit dari rukuk atau belum. Makmum masbuq harus memiliki dugaan kuat (ghalabatuzh-zhann) bahwa ia sempat mendapati posisi rukuk bersama imam, sebelum imam tersebut bangkit dari rukuknya. Hal ini dapat diketahui dengan tanda-tanda. Apabila shaf shalat pendek sehingga ia bisa melihat posisi imam di depannya, maka ia harus sudah berada dalam posisi rukuk sebelum imam bangkit dan berdiri tegak. Ia harus memiliki dugaan yang kuat dalam kondisi tersebut. Namun, jika posisinya jauh dari imam sehingga tidak dapat melihatnya langsung, maka ia harus jeli memperhatikan tanda-tanda lainnya. Apabila ia sempat melakukan takbiratul ihram saat berdiri, lalu bertakbir lagi untuk rukuk, dan sempat membaca zikir “Subhaana robbiyal ‘azhiim” minimal satu kali, sedangkan imam masih dalam posisi rukuk (belum bangkit), maka dengan itu ia mendapatkan rukuk bersama imam. Namun, jika ia ragu apakah mendapatkan rukuk bersama imam atau tidak, maka hukum asalnya adalah ia dianggap tidak mendapatkannya. Hukum asalnya ia tidak mendapatkan rakaat tersebut. Oleh sebab itu, ia wajib mengganti rakaat itu setelah imam salam dari shalatnya. ===== يَا شَيْخَنَا أَحَدُهُمْ يَقُولُ كَيْفَ أَعْرِفُ أَنِّي أَدْرَكْتُ الرُّكُوعَ مَعَ الْإِمَامِ؟ لِأَنَّ الْبَعْضَ يَشُكُّ فِي ذَلِكَ يَأْتِي عَلَى آخِرِ رُكُوعِ الْإِمَامِ وَيَكُونُ رُبَّمَا لَا يَرَى الْإِمَامَ فِي طَرَفِ الصَّفِّ فَلَا يَدْرِي هَلْ هُوَ رَفَعَ أَوْ لَا الْمَسْبُوقُ لَا بُدَّ أَنْ يَغْلِبَ عَلَى ظَنِّهِ أَنَّهُ أَدْرَكَ الرُّكُوعَ مَعَ الْإِمَامِ قَبْلَ أَنْ يَرْفَعَ الْإِمَامُ وَيُعْمَلُ فِي هَذَا الْقَرَائِن فَإِنْ كَانَ الصَّفُّ قَصِيرًا وَيُمْكِنُهُ أَنْ يَرَى الْإِمَامَ أَمَامَهُ فَلَا بُدَّ مِنْ أَنْ يَرْكَعَ قَبْلَ أَنْ يَرْفَعَ الْإِمَامُ قَبْلَ أَنْ يَسْتَوِيَ الْإِمَامُ قَائِمًا وَيَغْلِبَ عَلَى ظَنِّهِ هَذَا وَإِذَا كَانَ بَعِيدًا عَنِ الْإِمَامِ وَلَا يَرَى الْإِمَامَ فَيُعْمَلُ الْقَرَائِنُ فَإِذَا أَتَى يَعْنِي كَبَّرَ قَائِمًا ثُمَّ كَبَّرَ تَكْبِيرَةَ الرُّكُوعِ وَقَالَ سُبْحَانَ رَبِّيَ الْعَظِيمِ مَرَّةً وَاحِدَةً وَالْإِمَامُ لَمْ يَرْفَعْ بَعْدُ فَيَكُونُ بِهَذَا قَدْ أَدْرَكَ الرُّكُوعَ وَلَكِنْ إِذَا شَكَّ هَلْ أَدْرَكَ الْإِمَامَ أَوْ لَمْ يُدْرِكْهُ فَالْأَصْلُ عَدَمُ الْإِدْرَاكِ الْأَصْلُ أَنَّهُ لَمْ يُدْرِكْ هَذِهِ الرَّكْعَةَفَعَلَيْهِ أَنْ يَقْضِيَهَا بَعْدَ سَلَامِ الْإِمَامِ
Wahai Syaikh, ada yang bertanya: bagaimana saya tahu apakah saya mendapatkan rukuk bersama imam? Sebab ada orang yang ragu karena ia baru datang di saat akhir rukuknya imam. Mungkin ia tidak bisa melihat imam dari posisi ujung shaf, sehingga, ia tidak tahu apakah imam sudah bangkit dari rukuk atau belum. Makmum masbuq harus memiliki dugaan kuat (ghalabatuzh-zhann) bahwa ia sempat mendapati posisi rukuk bersama imam, sebelum imam tersebut bangkit dari rukuknya. Hal ini dapat diketahui dengan tanda-tanda. Apabila shaf shalat pendek sehingga ia bisa melihat posisi imam di depannya, maka ia harus sudah berada dalam posisi rukuk sebelum imam bangkit dan berdiri tegak. Ia harus memiliki dugaan yang kuat dalam kondisi tersebut. Namun, jika posisinya jauh dari imam sehingga tidak dapat melihatnya langsung, maka ia harus jeli memperhatikan tanda-tanda lainnya. Apabila ia sempat melakukan takbiratul ihram saat berdiri, lalu bertakbir lagi untuk rukuk, dan sempat membaca zikir “Subhaana robbiyal ‘azhiim” minimal satu kali, sedangkan imam masih dalam posisi rukuk (belum bangkit), maka dengan itu ia mendapatkan rukuk bersama imam. Namun, jika ia ragu apakah mendapatkan rukuk bersama imam atau tidak, maka hukum asalnya adalah ia dianggap tidak mendapatkannya. Hukum asalnya ia tidak mendapatkan rakaat tersebut. Oleh sebab itu, ia wajib mengganti rakaat itu setelah imam salam dari shalatnya. ===== يَا شَيْخَنَا أَحَدُهُمْ يَقُولُ كَيْفَ أَعْرِفُ أَنِّي أَدْرَكْتُ الرُّكُوعَ مَعَ الْإِمَامِ؟ لِأَنَّ الْبَعْضَ يَشُكُّ فِي ذَلِكَ يَأْتِي عَلَى آخِرِ رُكُوعِ الْإِمَامِ وَيَكُونُ رُبَّمَا لَا يَرَى الْإِمَامَ فِي طَرَفِ الصَّفِّ فَلَا يَدْرِي هَلْ هُوَ رَفَعَ أَوْ لَا الْمَسْبُوقُ لَا بُدَّ أَنْ يَغْلِبَ عَلَى ظَنِّهِ أَنَّهُ أَدْرَكَ الرُّكُوعَ مَعَ الْإِمَامِ قَبْلَ أَنْ يَرْفَعَ الْإِمَامُ وَيُعْمَلُ فِي هَذَا الْقَرَائِن فَإِنْ كَانَ الصَّفُّ قَصِيرًا وَيُمْكِنُهُ أَنْ يَرَى الْإِمَامَ أَمَامَهُ فَلَا بُدَّ مِنْ أَنْ يَرْكَعَ قَبْلَ أَنْ يَرْفَعَ الْإِمَامُ قَبْلَ أَنْ يَسْتَوِيَ الْإِمَامُ قَائِمًا وَيَغْلِبَ عَلَى ظَنِّهِ هَذَا وَإِذَا كَانَ بَعِيدًا عَنِ الْإِمَامِ وَلَا يَرَى الْإِمَامَ فَيُعْمَلُ الْقَرَائِنُ فَإِذَا أَتَى يَعْنِي كَبَّرَ قَائِمًا ثُمَّ كَبَّرَ تَكْبِيرَةَ الرُّكُوعِ وَقَالَ سُبْحَانَ رَبِّيَ الْعَظِيمِ مَرَّةً وَاحِدَةً وَالْإِمَامُ لَمْ يَرْفَعْ بَعْدُ فَيَكُونُ بِهَذَا قَدْ أَدْرَكَ الرُّكُوعَ وَلَكِنْ إِذَا شَكَّ هَلْ أَدْرَكَ الْإِمَامَ أَوْ لَمْ يُدْرِكْهُ فَالْأَصْلُ عَدَمُ الْإِدْرَاكِ الْأَصْلُ أَنَّهُ لَمْ يُدْرِكْ هَذِهِ الرَّكْعَةَفَعَلَيْهِ أَنْ يَقْضِيَهَا بَعْدَ سَلَامِ الْإِمَامِ


Wahai Syaikh, ada yang bertanya: bagaimana saya tahu apakah saya mendapatkan rukuk bersama imam? Sebab ada orang yang ragu karena ia baru datang di saat akhir rukuknya imam. Mungkin ia tidak bisa melihat imam dari posisi ujung shaf, sehingga, ia tidak tahu apakah imam sudah bangkit dari rukuk atau belum. Makmum masbuq harus memiliki dugaan kuat (ghalabatuzh-zhann) bahwa ia sempat mendapati posisi rukuk bersama imam, sebelum imam tersebut bangkit dari rukuknya. Hal ini dapat diketahui dengan tanda-tanda. Apabila shaf shalat pendek sehingga ia bisa melihat posisi imam di depannya, maka ia harus sudah berada dalam posisi rukuk sebelum imam bangkit dan berdiri tegak. Ia harus memiliki dugaan yang kuat dalam kondisi tersebut. Namun, jika posisinya jauh dari imam sehingga tidak dapat melihatnya langsung, maka ia harus jeli memperhatikan tanda-tanda lainnya. Apabila ia sempat melakukan takbiratul ihram saat berdiri, lalu bertakbir lagi untuk rukuk, dan sempat membaca zikir “Subhaana robbiyal ‘azhiim” minimal satu kali, sedangkan imam masih dalam posisi rukuk (belum bangkit), maka dengan itu ia mendapatkan rukuk bersama imam. Namun, jika ia ragu apakah mendapatkan rukuk bersama imam atau tidak, maka hukum asalnya adalah ia dianggap tidak mendapatkannya. Hukum asalnya ia tidak mendapatkan rakaat tersebut. Oleh sebab itu, ia wajib mengganti rakaat itu setelah imam salam dari shalatnya. ===== يَا شَيْخَنَا أَحَدُهُمْ يَقُولُ كَيْفَ أَعْرِفُ أَنِّي أَدْرَكْتُ الرُّكُوعَ مَعَ الْإِمَامِ؟ لِأَنَّ الْبَعْضَ يَشُكُّ فِي ذَلِكَ يَأْتِي عَلَى آخِرِ رُكُوعِ الْإِمَامِ وَيَكُونُ رُبَّمَا لَا يَرَى الْإِمَامَ فِي طَرَفِ الصَّفِّ فَلَا يَدْرِي هَلْ هُوَ رَفَعَ أَوْ لَا الْمَسْبُوقُ لَا بُدَّ أَنْ يَغْلِبَ عَلَى ظَنِّهِ أَنَّهُ أَدْرَكَ الرُّكُوعَ مَعَ الْإِمَامِ قَبْلَ أَنْ يَرْفَعَ الْإِمَامُ وَيُعْمَلُ فِي هَذَا الْقَرَائِن فَإِنْ كَانَ الصَّفُّ قَصِيرًا وَيُمْكِنُهُ أَنْ يَرَى الْإِمَامَ أَمَامَهُ فَلَا بُدَّ مِنْ أَنْ يَرْكَعَ قَبْلَ أَنْ يَرْفَعَ الْإِمَامُ قَبْلَ أَنْ يَسْتَوِيَ الْإِمَامُ قَائِمًا وَيَغْلِبَ عَلَى ظَنِّهِ هَذَا وَإِذَا كَانَ بَعِيدًا عَنِ الْإِمَامِ وَلَا يَرَى الْإِمَامَ فَيُعْمَلُ الْقَرَائِنُ فَإِذَا أَتَى يَعْنِي كَبَّرَ قَائِمًا ثُمَّ كَبَّرَ تَكْبِيرَةَ الرُّكُوعِ وَقَالَ سُبْحَانَ رَبِّيَ الْعَظِيمِ مَرَّةً وَاحِدَةً وَالْإِمَامُ لَمْ يَرْفَعْ بَعْدُ فَيَكُونُ بِهَذَا قَدْ أَدْرَكَ الرُّكُوعَ وَلَكِنْ إِذَا شَكَّ هَلْ أَدْرَكَ الْإِمَامَ أَوْ لَمْ يُدْرِكْهُ فَالْأَصْلُ عَدَمُ الْإِدْرَاكِ الْأَصْلُ أَنَّهُ لَمْ يُدْرِكْ هَذِهِ الرَّكْعَةَفَعَلَيْهِ أَنْ يَقْضِيَهَا بَعْدَ سَلَامِ الْإِمَامِ

Tauhid dalam Kehidupan: Dari Keyakinan Menjadi Kekuatan Hidup

Banyak orang memahami tauhid hanya sebagai teori—sekadar hafalan di kepala, bukan kekuatan dalam kehidupan. Padahal, tauhid yang benar akan mengubah cara berpikir, bersikap, dan menghadapi masalah hidup. Tulisan ini akan mengajak Anda melihat bagaimana tauhid bukan hanya untuk dipelajari, tetapi untuk dihidupkan dalam setiap aspek kehidupan.  Daftar Isi tutup 1. Definisi Tauhid dalam Aqidah Ahlus Sunnah 2. Penjelasan 3. Tidak Ada yang Serupa dengan Allah 4. Penjelasan 5. Kesimpulan 6. Renungan: Tauhid yang Menghidupkan, dari Keyakinan Menjadi Kekuatan Hidup 6.1. Tauhid Rububiyyah: Tenang karena Allah yang Mengatur Segalanya 6.2. Tauhid Uluhiyyah: Hidup untuk Allah, Bukan untuk Manusia 6.3. Tauhid Asma wa Sifat: Kuat karena Mengenal Allah  Dalam Al-‘Aqidah Ath-Thahawiyyah disebutkan:قَالَ الْعَلَّامَةُ حُجَّةُ الْإِسْلَامِ أَبُو جَعْفَرٍ الْوَرَّاقُ الطَّحَاوِيُّ -بِمِصْرَ- رَحِمَهُ اللَّهُ: هَذَا ذِكْرُ بَيَانِ عَقِيدَةِ أَهْلِ السُّنَّةِ وَالْجَمَاعَةِ، عَلَى مَذْهَبِ فُقَهَاءِ الْمِلَّةِ: أَبِي حَنِيفَةَ النُّعْمَانِ بْنِ ثَابِتٍ الْكُوفِيِّ، وَأَبِي يُوسُفَ يَعْقُوبَ بْنِ إِبْرَاهِيمَ الْأَنْصَارِيِّ، وَأَبِي عَبْدِ اللَّهِ مُحَمَّدِ بْنِ الْحَسَنِ الشَّيْبَانِيِّ -رِضْوَانُ اللَّهِ عَلَيْهِمْ أَجْمَعِينَ- وَمَا يَعْتَقِدُونَ مِنْ أُصُولِ الدِّينِ، وَيَدِينُونَ بِهِ رَبَّ الْعَالَمِينَ.Al Imam Al Hujjah Abu Ja’far Al Waroq Ath Thohawiy, yang berasal dari Mesir –semoga Allah meridhoinya- berkata :Ini adalah penjelasan aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah sesuai dengan madzhab para fuqoha agama ini (yaitu): Abu Hanifah An Nu’man bin Tsabit Al Kufiy, Abu Yusuf Ya’qub bin Ibrohim Al Anshoriy dan Abu Abdillah Muhammad bin Al Hasan Asy Syaibaniy –semoga Allah meridhoi mereka- dan (dalam kitab ini) berisi penjelasan mengenai apa yang harus diyakini berkaitan dengan ajaran-ajaran pokok dalam agama ini dan bagaimana cara mereka beragama kepada Rabb semesta alam.Definisi Tauhid dalam Aqidah Ahlus Sunnahنَقُولُ فِي تَوْحِيدِ اللَّهِ مُعْتَقِدِينَ بِتَوْفِيقِ اللَّهِ:  إِنَّ اللَّهَ وَاحِدٌ لَا شَرِيكَ لَهُ، وَلَا شَيْءَ مِثْلُهُ[1] Kami mengatakan mengenai tauhid (pengesaaan Allah) dengan penuh keyakinan berkat taufik Allah. Allah adalah esa dan tidak ada sekutu bagi-Nya. PenjelasanSesungguhnya Allah Ta’ala adalah esa dalam segala sesuatu baik dalam dzat-Nya, perbuatan-Nya,  dalam nama dan sifat-Nya, dan dalam hak untuk diibadahi. Tidak ada sekutu bagi Allah dalam setiap perkara ini. Juga tidak ada sekutu bagi-Nya dalam hal mencipta dan memerintah.Allah Ta’ala berfirman,أَلَا لَهُ الْخَلْقُ وَالْأَمْرُ“Menciptakan dan memerintah hanyalah hak Allah.” [1]هَلْ مِنْ خَالِقٍ غَيْرُ اللَّهِ يَرْزُقُكُمْ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ“Adakah pencipta selain Allah yang dapat memberikan rezki kepada kamu dari langit dan bumi?” [2]Tidak ada sekutu bagi Allah dalam memberikan manfaat dan mendatangkan mudhorot (bahaya), juga dalam mematikan dan menghidupkan, begitu pula dalam mengatur alam ini.Begitu juga tidak ada sekutu bagi Allah dalam nama dan sifat-Nya. Tidak ada sekutu bagi-Nya dalam perkara uluhiyyah (yaitu) hak untuk diibadahi. Tauhid seorang hamba tidaklah akan sempurna kecuali dengan melepaskan diri dari berbagai bentuk penyerikatan (syirik) semacam ini. Dan akan datang lawan penyerikatan tersebut yaitu berbagai macam tauhid yang wajib dijalankan oleh seorang hamba. Yaitu seorang hamba harus mengesakan Allah dalam rububiyah dan perbuatan-Nya. Begitu pula harus mengesakan-Nya dalam nama dan sifat-Nya, tidak mensifati makhluk dengan sifat yang hanya berhak dimiliki oleh Allah sebagai pencipta. Begitu juga seseorang harus mengesakan Allah dalam uluhiyah dengan tidak memalingkan berbagai macam ibadah kepada selain-Nya. Allah Ta’ala berfirman,إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ“Hanya Engkaulah yang kami sembah, dan hanya kepada Engkaulah kami meminta pertolongan.” [3]وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ“Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku.” [4] Tidak Ada yang Serupa dengan AllahDalam Al-‘Aqidah Ath-Thahawiyyah disebutkan:وَلَا شَيْءَ مِثْلُهُ[2] Tidak ada yang semisal dengan-Nyaوَلَا شَيْءَ يُعْجِزُهُ[3] Tidak ada yang mampu melemahkan-Nyaوَلَا إِلَهَ غَيْرُهُ[4] Tidak ada sesembahan yang benar kecuali Dia PenjelasanPerkataan ‘Tidak ada yang semisal dengan-Nya’ merupakan landasan tauhid di mana harus diyakini bahwa Allah Ta’ala,لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ“Tidak ada sesuatupun yang semisal dengan Dia, dan Dia-lah yang Maha Mendengar dan Melihat.” [5]Maka Allah tidaklah serupa dengan satu makhluk pun dan tidak ada satu makhluk pun yang serupa dengan-Nya. Keserupaan tersebut tidak ada dalam dzat-Nya, perbuatan-Nya, asma’ (nama)-Nya, sifat-Nya begitu juga tidak ada dalam hak-hak Nya.Maksud dari ‘tidak ada yang mampu melemahkan-Nya’ yaitu Allah mampu berbuat terhadap sesuatu yang Dia kehendaki. Allah Ta’ala berfirman,إِنَّمَا أَمْرُهُ إِذَا أَرَادَ شَيْئًا أَنْ يَقُولَ لَهُ كُنْ فَيَكُونُ“Sesungguhnya keadaan-Nya apabila Dia menghendaki sesuatu hanyalah berkata kepadanya: “Jadilah!” maka terjadilah ia.” [6]Tidak ada sesuatu pun yang dapat menyulitkan-Nya dan melemahkan-Nya. Allah Ta’ala berfirman,وَمَا كَانَ اللَّهُ لِيُعْجِزَهُ مِنْ شَيْءٍ فِي السَّمَاوَاتِ وَلَا فِي الْأَرْضِ إِنَّهُ كَانَ عَلِيمًا قَدِيرًا“Dan tiada sesuatupun yang dapat melemahkan Allah baik di langit maupun di bumi. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Kuasa.” [7]Inilah kesempurnaan qudroh (kemampuan) Allah Ta’ala. Segala sesuatu yang Allah kehendaki pasti terjadi dan segala sesuatu yang tidak Dia kehendaki tidak akan terjadi. Inilah yang menunjukkan kesempurnaan rububiyyah-Nya (sifat Rabb).Begitu juga tidak ada sesembahan yang benar kecuali Dia dan inilah yang dikenal dengan kalimat tauhid, inilah yang menjadi materi dakwah para Rasul. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman,]وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَسُولًا أَنِ اعْبُدُوا اللَّهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ[“Dan sungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): “Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah Thaghut”.” [8]Makna kalimat tauhid ini adalah tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah. Karena Allah-lah pencipta dan pemberi rizki. Dia-lah pemilik dan pengatur alam semesta. Maka hanya Allah-lah yang berhak mendapatkan berbagai bentuk ibadah dan bukan selain-Nya. Segala bentuk penyembahan kepada selain Allah, itulah bentuk peribadahan yang bathil (salah dan keliru). Allah Ta’ala berfirman,]ذَلِكَ بِأَنَّ اللَّهَ هُوَ الْحَقُّ وَأَنَّ مَا يَدْعُونَ مِنْ دُونِهِ هُوَ الْبَاطِلُ[“(Kuasa Allah) yang demikian itu, adalah karena sesungguhnya Allah, Dialah (sesembahan) Yang Haq dan sesungguhnya apa saja yang mereka seru selain dari Allah, itulah yang batil.” [9]Hal ini disebabkan karena sesembahan-sesembahan selain Allah tidaklah memiliki sesuatu pun baik dalam memerintah maupun mengatur (alam semesta).Kalimat tauhid ini berisi penafian (peniadaan) terhadap peribadahan kepada selain Allah. Kalimat ini juga berisi penetapan (itsbat) terhadap peribadahan kepada Allah semata. Di dalam kalimat ini juga terdapat bentuk pengingkaran (kufur) terhadap sesembahan selain-Nya dan juga penetapan bahwa ibadah hanya untuk-Nya. Inilah yang disebut dengan tauhid uluhiyyah. KesimpulanSesungguhnya Allah itu esa baik dalam dzat-Nya, nama dan sifat-Nya, dalam hak untuk diibadahi, dan tidak ada satu makhluk pun yang serupa dengan-Nya dalam sebagian perkara ini. Allah Maha Kuasa terhadap segala sesuatu. Tidak ada yang mampu mengalahkan-Nya dan tidak ada yang mampu menyulitkan-Nya. Sebagaimana pula tidak ada yang berhak untuk diibadahi (disembah) kecuali Allah Ta’ala. Renungan: Tauhid yang Menghidupkan, dari Keyakinan Menjadi Kekuatan HidupTauhid bukan sekadar konsep yang dipahami di kepala, melainkan kekuatan yang menghidupkan cara berpikir, bersikap, dan mengambil keputusan. Ketika tauhid benar-benar meresap dalam hati, ia akan tampak nyata dalam cara seseorang menghadapi rezeki, konflik rumah tangga, hingga tekanan hidup sehari-hari.Berikut adalah penerapan tauhid dalam kehidupan nyata, berdasarkan tiga pembagiannya. Tauhid Rububiyyah: Tenang karena Allah yang Mengatur SegalanyaTauhid rububiyyah menanamkan keyakinan bahwa Allah adalah satu-satunya pencipta, pengatur, dan pemberi rezeki. Tidak ada satu pun kejadian yang lepas dari kehendak-Nya.Dalam urusan finansial dan karier, saat bisnis sedang sepi atau penghasilan terasa tidak mencukupi, seorang yang bertauhid tidak mudah panik. Ia tetap bekerja keras dan berikhtiar semaksimal mungkin, tetapi hatinya tetap tenang. Ia meyakini bahwa rezeki tidak semata-mata ditentukan oleh kondisi, melainkan oleh Allah yang Maha Mengatur.Dalam mentalitas sehari-hari, keyakinan ini membuat seseorang tidak mudah hancur saat diuji dengan kesempitan, dan tidak pula menjadi sombong saat dilapangkan. Ia stabil—tidak berlebihan dalam bersedih, tidak pula melampaui batas dalam bergembira.Tauhid Uluhiyyah: Hidup untuk Allah, Bukan untuk ManusiaTauhid uluhiyyah berarti memurnikan seluruh ibadah dan ketergantungan hanya kepada Allah. Segala yang dilakukan dalam hidup ini diarahkan semata-mata untuk-Nya.Dalam kehidupan berumah tangga, seorang suami atau istri yang bertauhid tidak menjalankan perannya demi pujian pasangan. Ia melayani, bersabar, dan berbuat baik karena Allah. Oleh karena itu, ia tidak mudah kecewa ketika tidak dihargai, sebab ia tidak menggantungkan hatinya kepada manusia.Dalam menghadapi konflik, ketika pasangan belum berubah sesuai harapan, ia tidak larut dalam kekecewaan. Ia sadar bahwa hati manusia ada di tangan Allah. Konflik tidak membuatnya menjauh dari Allah—justru sebaliknya, konflik menjadi jalan untuk semakin mendekat kepada-Nya.Tauhid Asma wa Sifat: Kuat karena Mengenal AllahTauhid ini mengajarkan bahwa Allah memiliki nama dan sifat yang sempurna—Dia Maha Mendengar, Maha Melihat, dan Maha Mengetahui segala sesuatu.Dalam merespons masalah, seseorang yang meyakini bahwa Allah Maha Mendengar doanya dan Maha Melihat usahanya tidak mudah marah atau putus asa. Ia tahu bahwa tidak ada satu pun usaha yang luput dari perhatian Allah.Dalam pengembangan diri, keyakinan terhadap kesempurnaan sifat Allah mendorong seseorang untuk terus memperbaiki dirinya. Ia memilih bersabar, berdoa, dan bertawakal. Ia meyakini bahwa setiap usaha yang dilakukan dengan ikhlas tidak akan pernah sia-sia di sisi Allah.Inilah makna tauhid for life: menjadikan tauhid sebagai cara hidup, bukan sekadar materi kajian. Tauhid membuat hati tenang saat dilanda kesempitan, tetap lurus saat diuji, dan tidak goyah saat harapan kepada manusia runtuh.Semakin kuat tauhid seseorang, semakin tangguh pula ia menjalani hidup—karena ia tidak lagi bergantung kepada dunia, melainkan bergantung sepenuhnya kepada Allah.Hari ini, banyak orang kuat secara materi, tetapi rapuh secara hati—karena tidak bertumpu pada tauhid. Jangan sampai kita mengenal Allah hanya dalam teori, tetapi tidak menghadirkan-Nya dalam keputusan hidup. Latih hati untuk bergantung kepada Allah dalam rezeki, konflik, dan ujian hidup. Semakin kuat tauhid kita, semakin kokoh pula kita menghadapi dunia.Footnote:[1] QS. Al A’raaf [7] : 54[2] QS. Fathir [35] : 3[3] QS. Al Fatihah [1] : 5[4] QS. Adz Dzariyat [51] : 56[5] QS. Asy Syuura [42] : 11[6] QS. Yaasin [36] : 82[7] QS. Fathir [35] : 44[8] QS. An Nahl [16] : 36[9] QS. Al Hajj [22] : 62 Bahasan ini akan dikaji lebih jauh dalam Shafiyah Journey 2.0 dengan asatidzah terpercaya, 19-21 Juni 2026 dengan membedah buku panduannya sampai tuntas “Purity of Faith”. Contact: 0895-4295-66900 (Sindha). Follow Instagram: @shafiyahjourney  —- Selesai ditulis di Pondok Pesantren Darush Sholihin, 7 Dzulqa’dah 1447 H, 24 April 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsakidah ahlus sunnah akidah thahawiyah aqidah islam asma wa sifat iman kepada Allah kehidupan islami keimanan laa ilaaha illallah prinsip akidah purity of faith tauhid tauhid rububiyyah tauhid uluhiyyah

Tauhid dalam Kehidupan: Dari Keyakinan Menjadi Kekuatan Hidup

Banyak orang memahami tauhid hanya sebagai teori—sekadar hafalan di kepala, bukan kekuatan dalam kehidupan. Padahal, tauhid yang benar akan mengubah cara berpikir, bersikap, dan menghadapi masalah hidup. Tulisan ini akan mengajak Anda melihat bagaimana tauhid bukan hanya untuk dipelajari, tetapi untuk dihidupkan dalam setiap aspek kehidupan.  Daftar Isi tutup 1. Definisi Tauhid dalam Aqidah Ahlus Sunnah 2. Penjelasan 3. Tidak Ada yang Serupa dengan Allah 4. Penjelasan 5. Kesimpulan 6. Renungan: Tauhid yang Menghidupkan, dari Keyakinan Menjadi Kekuatan Hidup 6.1. Tauhid Rububiyyah: Tenang karena Allah yang Mengatur Segalanya 6.2. Tauhid Uluhiyyah: Hidup untuk Allah, Bukan untuk Manusia 6.3. Tauhid Asma wa Sifat: Kuat karena Mengenal Allah  Dalam Al-‘Aqidah Ath-Thahawiyyah disebutkan:قَالَ الْعَلَّامَةُ حُجَّةُ الْإِسْلَامِ أَبُو جَعْفَرٍ الْوَرَّاقُ الطَّحَاوِيُّ -بِمِصْرَ- رَحِمَهُ اللَّهُ: هَذَا ذِكْرُ بَيَانِ عَقِيدَةِ أَهْلِ السُّنَّةِ وَالْجَمَاعَةِ، عَلَى مَذْهَبِ فُقَهَاءِ الْمِلَّةِ: أَبِي حَنِيفَةَ النُّعْمَانِ بْنِ ثَابِتٍ الْكُوفِيِّ، وَأَبِي يُوسُفَ يَعْقُوبَ بْنِ إِبْرَاهِيمَ الْأَنْصَارِيِّ، وَأَبِي عَبْدِ اللَّهِ مُحَمَّدِ بْنِ الْحَسَنِ الشَّيْبَانِيِّ -رِضْوَانُ اللَّهِ عَلَيْهِمْ أَجْمَعِينَ- وَمَا يَعْتَقِدُونَ مِنْ أُصُولِ الدِّينِ، وَيَدِينُونَ بِهِ رَبَّ الْعَالَمِينَ.Al Imam Al Hujjah Abu Ja’far Al Waroq Ath Thohawiy, yang berasal dari Mesir –semoga Allah meridhoinya- berkata :Ini adalah penjelasan aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah sesuai dengan madzhab para fuqoha agama ini (yaitu): Abu Hanifah An Nu’man bin Tsabit Al Kufiy, Abu Yusuf Ya’qub bin Ibrohim Al Anshoriy dan Abu Abdillah Muhammad bin Al Hasan Asy Syaibaniy –semoga Allah meridhoi mereka- dan (dalam kitab ini) berisi penjelasan mengenai apa yang harus diyakini berkaitan dengan ajaran-ajaran pokok dalam agama ini dan bagaimana cara mereka beragama kepada Rabb semesta alam.Definisi Tauhid dalam Aqidah Ahlus Sunnahنَقُولُ فِي تَوْحِيدِ اللَّهِ مُعْتَقِدِينَ بِتَوْفِيقِ اللَّهِ:  إِنَّ اللَّهَ وَاحِدٌ لَا شَرِيكَ لَهُ، وَلَا شَيْءَ مِثْلُهُ[1] Kami mengatakan mengenai tauhid (pengesaaan Allah) dengan penuh keyakinan berkat taufik Allah. Allah adalah esa dan tidak ada sekutu bagi-Nya. PenjelasanSesungguhnya Allah Ta’ala adalah esa dalam segala sesuatu baik dalam dzat-Nya, perbuatan-Nya,  dalam nama dan sifat-Nya, dan dalam hak untuk diibadahi. Tidak ada sekutu bagi Allah dalam setiap perkara ini. Juga tidak ada sekutu bagi-Nya dalam hal mencipta dan memerintah.Allah Ta’ala berfirman,أَلَا لَهُ الْخَلْقُ وَالْأَمْرُ“Menciptakan dan memerintah hanyalah hak Allah.” [1]هَلْ مِنْ خَالِقٍ غَيْرُ اللَّهِ يَرْزُقُكُمْ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ“Adakah pencipta selain Allah yang dapat memberikan rezki kepada kamu dari langit dan bumi?” [2]Tidak ada sekutu bagi Allah dalam memberikan manfaat dan mendatangkan mudhorot (bahaya), juga dalam mematikan dan menghidupkan, begitu pula dalam mengatur alam ini.Begitu juga tidak ada sekutu bagi Allah dalam nama dan sifat-Nya. Tidak ada sekutu bagi-Nya dalam perkara uluhiyyah (yaitu) hak untuk diibadahi. Tauhid seorang hamba tidaklah akan sempurna kecuali dengan melepaskan diri dari berbagai bentuk penyerikatan (syirik) semacam ini. Dan akan datang lawan penyerikatan tersebut yaitu berbagai macam tauhid yang wajib dijalankan oleh seorang hamba. Yaitu seorang hamba harus mengesakan Allah dalam rububiyah dan perbuatan-Nya. Begitu pula harus mengesakan-Nya dalam nama dan sifat-Nya, tidak mensifati makhluk dengan sifat yang hanya berhak dimiliki oleh Allah sebagai pencipta. Begitu juga seseorang harus mengesakan Allah dalam uluhiyah dengan tidak memalingkan berbagai macam ibadah kepada selain-Nya. Allah Ta’ala berfirman,إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ“Hanya Engkaulah yang kami sembah, dan hanya kepada Engkaulah kami meminta pertolongan.” [3]وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ“Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku.” [4] Tidak Ada yang Serupa dengan AllahDalam Al-‘Aqidah Ath-Thahawiyyah disebutkan:وَلَا شَيْءَ مِثْلُهُ[2] Tidak ada yang semisal dengan-Nyaوَلَا شَيْءَ يُعْجِزُهُ[3] Tidak ada yang mampu melemahkan-Nyaوَلَا إِلَهَ غَيْرُهُ[4] Tidak ada sesembahan yang benar kecuali Dia PenjelasanPerkataan ‘Tidak ada yang semisal dengan-Nya’ merupakan landasan tauhid di mana harus diyakini bahwa Allah Ta’ala,لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ“Tidak ada sesuatupun yang semisal dengan Dia, dan Dia-lah yang Maha Mendengar dan Melihat.” [5]Maka Allah tidaklah serupa dengan satu makhluk pun dan tidak ada satu makhluk pun yang serupa dengan-Nya. Keserupaan tersebut tidak ada dalam dzat-Nya, perbuatan-Nya, asma’ (nama)-Nya, sifat-Nya begitu juga tidak ada dalam hak-hak Nya.Maksud dari ‘tidak ada yang mampu melemahkan-Nya’ yaitu Allah mampu berbuat terhadap sesuatu yang Dia kehendaki. Allah Ta’ala berfirman,إِنَّمَا أَمْرُهُ إِذَا أَرَادَ شَيْئًا أَنْ يَقُولَ لَهُ كُنْ فَيَكُونُ“Sesungguhnya keadaan-Nya apabila Dia menghendaki sesuatu hanyalah berkata kepadanya: “Jadilah!” maka terjadilah ia.” [6]Tidak ada sesuatu pun yang dapat menyulitkan-Nya dan melemahkan-Nya. Allah Ta’ala berfirman,وَمَا كَانَ اللَّهُ لِيُعْجِزَهُ مِنْ شَيْءٍ فِي السَّمَاوَاتِ وَلَا فِي الْأَرْضِ إِنَّهُ كَانَ عَلِيمًا قَدِيرًا“Dan tiada sesuatupun yang dapat melemahkan Allah baik di langit maupun di bumi. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Kuasa.” [7]Inilah kesempurnaan qudroh (kemampuan) Allah Ta’ala. Segala sesuatu yang Allah kehendaki pasti terjadi dan segala sesuatu yang tidak Dia kehendaki tidak akan terjadi. Inilah yang menunjukkan kesempurnaan rububiyyah-Nya (sifat Rabb).Begitu juga tidak ada sesembahan yang benar kecuali Dia dan inilah yang dikenal dengan kalimat tauhid, inilah yang menjadi materi dakwah para Rasul. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman,]وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَسُولًا أَنِ اعْبُدُوا اللَّهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ[“Dan sungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): “Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah Thaghut”.” [8]Makna kalimat tauhid ini adalah tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah. Karena Allah-lah pencipta dan pemberi rizki. Dia-lah pemilik dan pengatur alam semesta. Maka hanya Allah-lah yang berhak mendapatkan berbagai bentuk ibadah dan bukan selain-Nya. Segala bentuk penyembahan kepada selain Allah, itulah bentuk peribadahan yang bathil (salah dan keliru). Allah Ta’ala berfirman,]ذَلِكَ بِأَنَّ اللَّهَ هُوَ الْحَقُّ وَأَنَّ مَا يَدْعُونَ مِنْ دُونِهِ هُوَ الْبَاطِلُ[“(Kuasa Allah) yang demikian itu, adalah karena sesungguhnya Allah, Dialah (sesembahan) Yang Haq dan sesungguhnya apa saja yang mereka seru selain dari Allah, itulah yang batil.” [9]Hal ini disebabkan karena sesembahan-sesembahan selain Allah tidaklah memiliki sesuatu pun baik dalam memerintah maupun mengatur (alam semesta).Kalimat tauhid ini berisi penafian (peniadaan) terhadap peribadahan kepada selain Allah. Kalimat ini juga berisi penetapan (itsbat) terhadap peribadahan kepada Allah semata. Di dalam kalimat ini juga terdapat bentuk pengingkaran (kufur) terhadap sesembahan selain-Nya dan juga penetapan bahwa ibadah hanya untuk-Nya. Inilah yang disebut dengan tauhid uluhiyyah. KesimpulanSesungguhnya Allah itu esa baik dalam dzat-Nya, nama dan sifat-Nya, dalam hak untuk diibadahi, dan tidak ada satu makhluk pun yang serupa dengan-Nya dalam sebagian perkara ini. Allah Maha Kuasa terhadap segala sesuatu. Tidak ada yang mampu mengalahkan-Nya dan tidak ada yang mampu menyulitkan-Nya. Sebagaimana pula tidak ada yang berhak untuk diibadahi (disembah) kecuali Allah Ta’ala. Renungan: Tauhid yang Menghidupkan, dari Keyakinan Menjadi Kekuatan HidupTauhid bukan sekadar konsep yang dipahami di kepala, melainkan kekuatan yang menghidupkan cara berpikir, bersikap, dan mengambil keputusan. Ketika tauhid benar-benar meresap dalam hati, ia akan tampak nyata dalam cara seseorang menghadapi rezeki, konflik rumah tangga, hingga tekanan hidup sehari-hari.Berikut adalah penerapan tauhid dalam kehidupan nyata, berdasarkan tiga pembagiannya. Tauhid Rububiyyah: Tenang karena Allah yang Mengatur SegalanyaTauhid rububiyyah menanamkan keyakinan bahwa Allah adalah satu-satunya pencipta, pengatur, dan pemberi rezeki. Tidak ada satu pun kejadian yang lepas dari kehendak-Nya.Dalam urusan finansial dan karier, saat bisnis sedang sepi atau penghasilan terasa tidak mencukupi, seorang yang bertauhid tidak mudah panik. Ia tetap bekerja keras dan berikhtiar semaksimal mungkin, tetapi hatinya tetap tenang. Ia meyakini bahwa rezeki tidak semata-mata ditentukan oleh kondisi, melainkan oleh Allah yang Maha Mengatur.Dalam mentalitas sehari-hari, keyakinan ini membuat seseorang tidak mudah hancur saat diuji dengan kesempitan, dan tidak pula menjadi sombong saat dilapangkan. Ia stabil—tidak berlebihan dalam bersedih, tidak pula melampaui batas dalam bergembira.Tauhid Uluhiyyah: Hidup untuk Allah, Bukan untuk ManusiaTauhid uluhiyyah berarti memurnikan seluruh ibadah dan ketergantungan hanya kepada Allah. Segala yang dilakukan dalam hidup ini diarahkan semata-mata untuk-Nya.Dalam kehidupan berumah tangga, seorang suami atau istri yang bertauhid tidak menjalankan perannya demi pujian pasangan. Ia melayani, bersabar, dan berbuat baik karena Allah. Oleh karena itu, ia tidak mudah kecewa ketika tidak dihargai, sebab ia tidak menggantungkan hatinya kepada manusia.Dalam menghadapi konflik, ketika pasangan belum berubah sesuai harapan, ia tidak larut dalam kekecewaan. Ia sadar bahwa hati manusia ada di tangan Allah. Konflik tidak membuatnya menjauh dari Allah—justru sebaliknya, konflik menjadi jalan untuk semakin mendekat kepada-Nya.Tauhid Asma wa Sifat: Kuat karena Mengenal AllahTauhid ini mengajarkan bahwa Allah memiliki nama dan sifat yang sempurna—Dia Maha Mendengar, Maha Melihat, dan Maha Mengetahui segala sesuatu.Dalam merespons masalah, seseorang yang meyakini bahwa Allah Maha Mendengar doanya dan Maha Melihat usahanya tidak mudah marah atau putus asa. Ia tahu bahwa tidak ada satu pun usaha yang luput dari perhatian Allah.Dalam pengembangan diri, keyakinan terhadap kesempurnaan sifat Allah mendorong seseorang untuk terus memperbaiki dirinya. Ia memilih bersabar, berdoa, dan bertawakal. Ia meyakini bahwa setiap usaha yang dilakukan dengan ikhlas tidak akan pernah sia-sia di sisi Allah.Inilah makna tauhid for life: menjadikan tauhid sebagai cara hidup, bukan sekadar materi kajian. Tauhid membuat hati tenang saat dilanda kesempitan, tetap lurus saat diuji, dan tidak goyah saat harapan kepada manusia runtuh.Semakin kuat tauhid seseorang, semakin tangguh pula ia menjalani hidup—karena ia tidak lagi bergantung kepada dunia, melainkan bergantung sepenuhnya kepada Allah.Hari ini, banyak orang kuat secara materi, tetapi rapuh secara hati—karena tidak bertumpu pada tauhid. Jangan sampai kita mengenal Allah hanya dalam teori, tetapi tidak menghadirkan-Nya dalam keputusan hidup. Latih hati untuk bergantung kepada Allah dalam rezeki, konflik, dan ujian hidup. Semakin kuat tauhid kita, semakin kokoh pula kita menghadapi dunia.Footnote:[1] QS. Al A’raaf [7] : 54[2] QS. Fathir [35] : 3[3] QS. Al Fatihah [1] : 5[4] QS. Adz Dzariyat [51] : 56[5] QS. Asy Syuura [42] : 11[6] QS. Yaasin [36] : 82[7] QS. Fathir [35] : 44[8] QS. An Nahl [16] : 36[9] QS. Al Hajj [22] : 62 Bahasan ini akan dikaji lebih jauh dalam Shafiyah Journey 2.0 dengan asatidzah terpercaya, 19-21 Juni 2026 dengan membedah buku panduannya sampai tuntas “Purity of Faith”. Contact: 0895-4295-66900 (Sindha). Follow Instagram: @shafiyahjourney  —- Selesai ditulis di Pondok Pesantren Darush Sholihin, 7 Dzulqa’dah 1447 H, 24 April 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsakidah ahlus sunnah akidah thahawiyah aqidah islam asma wa sifat iman kepada Allah kehidupan islami keimanan laa ilaaha illallah prinsip akidah purity of faith tauhid tauhid rububiyyah tauhid uluhiyyah
Banyak orang memahami tauhid hanya sebagai teori—sekadar hafalan di kepala, bukan kekuatan dalam kehidupan. Padahal, tauhid yang benar akan mengubah cara berpikir, bersikap, dan menghadapi masalah hidup. Tulisan ini akan mengajak Anda melihat bagaimana tauhid bukan hanya untuk dipelajari, tetapi untuk dihidupkan dalam setiap aspek kehidupan.  Daftar Isi tutup 1. Definisi Tauhid dalam Aqidah Ahlus Sunnah 2. Penjelasan 3. Tidak Ada yang Serupa dengan Allah 4. Penjelasan 5. Kesimpulan 6. Renungan: Tauhid yang Menghidupkan, dari Keyakinan Menjadi Kekuatan Hidup 6.1. Tauhid Rububiyyah: Tenang karena Allah yang Mengatur Segalanya 6.2. Tauhid Uluhiyyah: Hidup untuk Allah, Bukan untuk Manusia 6.3. Tauhid Asma wa Sifat: Kuat karena Mengenal Allah  Dalam Al-‘Aqidah Ath-Thahawiyyah disebutkan:قَالَ الْعَلَّامَةُ حُجَّةُ الْإِسْلَامِ أَبُو جَعْفَرٍ الْوَرَّاقُ الطَّحَاوِيُّ -بِمِصْرَ- رَحِمَهُ اللَّهُ: هَذَا ذِكْرُ بَيَانِ عَقِيدَةِ أَهْلِ السُّنَّةِ وَالْجَمَاعَةِ، عَلَى مَذْهَبِ فُقَهَاءِ الْمِلَّةِ: أَبِي حَنِيفَةَ النُّعْمَانِ بْنِ ثَابِتٍ الْكُوفِيِّ، وَأَبِي يُوسُفَ يَعْقُوبَ بْنِ إِبْرَاهِيمَ الْأَنْصَارِيِّ، وَأَبِي عَبْدِ اللَّهِ مُحَمَّدِ بْنِ الْحَسَنِ الشَّيْبَانِيِّ -رِضْوَانُ اللَّهِ عَلَيْهِمْ أَجْمَعِينَ- وَمَا يَعْتَقِدُونَ مِنْ أُصُولِ الدِّينِ، وَيَدِينُونَ بِهِ رَبَّ الْعَالَمِينَ.Al Imam Al Hujjah Abu Ja’far Al Waroq Ath Thohawiy, yang berasal dari Mesir –semoga Allah meridhoinya- berkata :Ini adalah penjelasan aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah sesuai dengan madzhab para fuqoha agama ini (yaitu): Abu Hanifah An Nu’man bin Tsabit Al Kufiy, Abu Yusuf Ya’qub bin Ibrohim Al Anshoriy dan Abu Abdillah Muhammad bin Al Hasan Asy Syaibaniy –semoga Allah meridhoi mereka- dan (dalam kitab ini) berisi penjelasan mengenai apa yang harus diyakini berkaitan dengan ajaran-ajaran pokok dalam agama ini dan bagaimana cara mereka beragama kepada Rabb semesta alam.Definisi Tauhid dalam Aqidah Ahlus Sunnahنَقُولُ فِي تَوْحِيدِ اللَّهِ مُعْتَقِدِينَ بِتَوْفِيقِ اللَّهِ:  إِنَّ اللَّهَ وَاحِدٌ لَا شَرِيكَ لَهُ، وَلَا شَيْءَ مِثْلُهُ[1] Kami mengatakan mengenai tauhid (pengesaaan Allah) dengan penuh keyakinan berkat taufik Allah. Allah adalah esa dan tidak ada sekutu bagi-Nya. PenjelasanSesungguhnya Allah Ta’ala adalah esa dalam segala sesuatu baik dalam dzat-Nya, perbuatan-Nya,  dalam nama dan sifat-Nya, dan dalam hak untuk diibadahi. Tidak ada sekutu bagi Allah dalam setiap perkara ini. Juga tidak ada sekutu bagi-Nya dalam hal mencipta dan memerintah.Allah Ta’ala berfirman,أَلَا لَهُ الْخَلْقُ وَالْأَمْرُ“Menciptakan dan memerintah hanyalah hak Allah.” [1]هَلْ مِنْ خَالِقٍ غَيْرُ اللَّهِ يَرْزُقُكُمْ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ“Adakah pencipta selain Allah yang dapat memberikan rezki kepada kamu dari langit dan bumi?” [2]Tidak ada sekutu bagi Allah dalam memberikan manfaat dan mendatangkan mudhorot (bahaya), juga dalam mematikan dan menghidupkan, begitu pula dalam mengatur alam ini.Begitu juga tidak ada sekutu bagi Allah dalam nama dan sifat-Nya. Tidak ada sekutu bagi-Nya dalam perkara uluhiyyah (yaitu) hak untuk diibadahi. Tauhid seorang hamba tidaklah akan sempurna kecuali dengan melepaskan diri dari berbagai bentuk penyerikatan (syirik) semacam ini. Dan akan datang lawan penyerikatan tersebut yaitu berbagai macam tauhid yang wajib dijalankan oleh seorang hamba. Yaitu seorang hamba harus mengesakan Allah dalam rububiyah dan perbuatan-Nya. Begitu pula harus mengesakan-Nya dalam nama dan sifat-Nya, tidak mensifati makhluk dengan sifat yang hanya berhak dimiliki oleh Allah sebagai pencipta. Begitu juga seseorang harus mengesakan Allah dalam uluhiyah dengan tidak memalingkan berbagai macam ibadah kepada selain-Nya. Allah Ta’ala berfirman,إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ“Hanya Engkaulah yang kami sembah, dan hanya kepada Engkaulah kami meminta pertolongan.” [3]وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ“Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku.” [4] Tidak Ada yang Serupa dengan AllahDalam Al-‘Aqidah Ath-Thahawiyyah disebutkan:وَلَا شَيْءَ مِثْلُهُ[2] Tidak ada yang semisal dengan-Nyaوَلَا شَيْءَ يُعْجِزُهُ[3] Tidak ada yang mampu melemahkan-Nyaوَلَا إِلَهَ غَيْرُهُ[4] Tidak ada sesembahan yang benar kecuali Dia PenjelasanPerkataan ‘Tidak ada yang semisal dengan-Nya’ merupakan landasan tauhid di mana harus diyakini bahwa Allah Ta’ala,لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ“Tidak ada sesuatupun yang semisal dengan Dia, dan Dia-lah yang Maha Mendengar dan Melihat.” [5]Maka Allah tidaklah serupa dengan satu makhluk pun dan tidak ada satu makhluk pun yang serupa dengan-Nya. Keserupaan tersebut tidak ada dalam dzat-Nya, perbuatan-Nya, asma’ (nama)-Nya, sifat-Nya begitu juga tidak ada dalam hak-hak Nya.Maksud dari ‘tidak ada yang mampu melemahkan-Nya’ yaitu Allah mampu berbuat terhadap sesuatu yang Dia kehendaki. Allah Ta’ala berfirman,إِنَّمَا أَمْرُهُ إِذَا أَرَادَ شَيْئًا أَنْ يَقُولَ لَهُ كُنْ فَيَكُونُ“Sesungguhnya keadaan-Nya apabila Dia menghendaki sesuatu hanyalah berkata kepadanya: “Jadilah!” maka terjadilah ia.” [6]Tidak ada sesuatu pun yang dapat menyulitkan-Nya dan melemahkan-Nya. Allah Ta’ala berfirman,وَمَا كَانَ اللَّهُ لِيُعْجِزَهُ مِنْ شَيْءٍ فِي السَّمَاوَاتِ وَلَا فِي الْأَرْضِ إِنَّهُ كَانَ عَلِيمًا قَدِيرًا“Dan tiada sesuatupun yang dapat melemahkan Allah baik di langit maupun di bumi. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Kuasa.” [7]Inilah kesempurnaan qudroh (kemampuan) Allah Ta’ala. Segala sesuatu yang Allah kehendaki pasti terjadi dan segala sesuatu yang tidak Dia kehendaki tidak akan terjadi. Inilah yang menunjukkan kesempurnaan rububiyyah-Nya (sifat Rabb).Begitu juga tidak ada sesembahan yang benar kecuali Dia dan inilah yang dikenal dengan kalimat tauhid, inilah yang menjadi materi dakwah para Rasul. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman,]وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَسُولًا أَنِ اعْبُدُوا اللَّهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ[“Dan sungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): “Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah Thaghut”.” [8]Makna kalimat tauhid ini adalah tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah. Karena Allah-lah pencipta dan pemberi rizki. Dia-lah pemilik dan pengatur alam semesta. Maka hanya Allah-lah yang berhak mendapatkan berbagai bentuk ibadah dan bukan selain-Nya. Segala bentuk penyembahan kepada selain Allah, itulah bentuk peribadahan yang bathil (salah dan keliru). Allah Ta’ala berfirman,]ذَلِكَ بِأَنَّ اللَّهَ هُوَ الْحَقُّ وَأَنَّ مَا يَدْعُونَ مِنْ دُونِهِ هُوَ الْبَاطِلُ[“(Kuasa Allah) yang demikian itu, adalah karena sesungguhnya Allah, Dialah (sesembahan) Yang Haq dan sesungguhnya apa saja yang mereka seru selain dari Allah, itulah yang batil.” [9]Hal ini disebabkan karena sesembahan-sesembahan selain Allah tidaklah memiliki sesuatu pun baik dalam memerintah maupun mengatur (alam semesta).Kalimat tauhid ini berisi penafian (peniadaan) terhadap peribadahan kepada selain Allah. Kalimat ini juga berisi penetapan (itsbat) terhadap peribadahan kepada Allah semata. Di dalam kalimat ini juga terdapat bentuk pengingkaran (kufur) terhadap sesembahan selain-Nya dan juga penetapan bahwa ibadah hanya untuk-Nya. Inilah yang disebut dengan tauhid uluhiyyah. KesimpulanSesungguhnya Allah itu esa baik dalam dzat-Nya, nama dan sifat-Nya, dalam hak untuk diibadahi, dan tidak ada satu makhluk pun yang serupa dengan-Nya dalam sebagian perkara ini. Allah Maha Kuasa terhadap segala sesuatu. Tidak ada yang mampu mengalahkan-Nya dan tidak ada yang mampu menyulitkan-Nya. Sebagaimana pula tidak ada yang berhak untuk diibadahi (disembah) kecuali Allah Ta’ala. Renungan: Tauhid yang Menghidupkan, dari Keyakinan Menjadi Kekuatan HidupTauhid bukan sekadar konsep yang dipahami di kepala, melainkan kekuatan yang menghidupkan cara berpikir, bersikap, dan mengambil keputusan. Ketika tauhid benar-benar meresap dalam hati, ia akan tampak nyata dalam cara seseorang menghadapi rezeki, konflik rumah tangga, hingga tekanan hidup sehari-hari.Berikut adalah penerapan tauhid dalam kehidupan nyata, berdasarkan tiga pembagiannya. Tauhid Rububiyyah: Tenang karena Allah yang Mengatur SegalanyaTauhid rububiyyah menanamkan keyakinan bahwa Allah adalah satu-satunya pencipta, pengatur, dan pemberi rezeki. Tidak ada satu pun kejadian yang lepas dari kehendak-Nya.Dalam urusan finansial dan karier, saat bisnis sedang sepi atau penghasilan terasa tidak mencukupi, seorang yang bertauhid tidak mudah panik. Ia tetap bekerja keras dan berikhtiar semaksimal mungkin, tetapi hatinya tetap tenang. Ia meyakini bahwa rezeki tidak semata-mata ditentukan oleh kondisi, melainkan oleh Allah yang Maha Mengatur.Dalam mentalitas sehari-hari, keyakinan ini membuat seseorang tidak mudah hancur saat diuji dengan kesempitan, dan tidak pula menjadi sombong saat dilapangkan. Ia stabil—tidak berlebihan dalam bersedih, tidak pula melampaui batas dalam bergembira.Tauhid Uluhiyyah: Hidup untuk Allah, Bukan untuk ManusiaTauhid uluhiyyah berarti memurnikan seluruh ibadah dan ketergantungan hanya kepada Allah. Segala yang dilakukan dalam hidup ini diarahkan semata-mata untuk-Nya.Dalam kehidupan berumah tangga, seorang suami atau istri yang bertauhid tidak menjalankan perannya demi pujian pasangan. Ia melayani, bersabar, dan berbuat baik karena Allah. Oleh karena itu, ia tidak mudah kecewa ketika tidak dihargai, sebab ia tidak menggantungkan hatinya kepada manusia.Dalam menghadapi konflik, ketika pasangan belum berubah sesuai harapan, ia tidak larut dalam kekecewaan. Ia sadar bahwa hati manusia ada di tangan Allah. Konflik tidak membuatnya menjauh dari Allah—justru sebaliknya, konflik menjadi jalan untuk semakin mendekat kepada-Nya.Tauhid Asma wa Sifat: Kuat karena Mengenal AllahTauhid ini mengajarkan bahwa Allah memiliki nama dan sifat yang sempurna—Dia Maha Mendengar, Maha Melihat, dan Maha Mengetahui segala sesuatu.Dalam merespons masalah, seseorang yang meyakini bahwa Allah Maha Mendengar doanya dan Maha Melihat usahanya tidak mudah marah atau putus asa. Ia tahu bahwa tidak ada satu pun usaha yang luput dari perhatian Allah.Dalam pengembangan diri, keyakinan terhadap kesempurnaan sifat Allah mendorong seseorang untuk terus memperbaiki dirinya. Ia memilih bersabar, berdoa, dan bertawakal. Ia meyakini bahwa setiap usaha yang dilakukan dengan ikhlas tidak akan pernah sia-sia di sisi Allah.Inilah makna tauhid for life: menjadikan tauhid sebagai cara hidup, bukan sekadar materi kajian. Tauhid membuat hati tenang saat dilanda kesempitan, tetap lurus saat diuji, dan tidak goyah saat harapan kepada manusia runtuh.Semakin kuat tauhid seseorang, semakin tangguh pula ia menjalani hidup—karena ia tidak lagi bergantung kepada dunia, melainkan bergantung sepenuhnya kepada Allah.Hari ini, banyak orang kuat secara materi, tetapi rapuh secara hati—karena tidak bertumpu pada tauhid. Jangan sampai kita mengenal Allah hanya dalam teori, tetapi tidak menghadirkan-Nya dalam keputusan hidup. Latih hati untuk bergantung kepada Allah dalam rezeki, konflik, dan ujian hidup. Semakin kuat tauhid kita, semakin kokoh pula kita menghadapi dunia.Footnote:[1] QS. Al A’raaf [7] : 54[2] QS. Fathir [35] : 3[3] QS. Al Fatihah [1] : 5[4] QS. Adz Dzariyat [51] : 56[5] QS. Asy Syuura [42] : 11[6] QS. Yaasin [36] : 82[7] QS. Fathir [35] : 44[8] QS. An Nahl [16] : 36[9] QS. Al Hajj [22] : 62 Bahasan ini akan dikaji lebih jauh dalam Shafiyah Journey 2.0 dengan asatidzah terpercaya, 19-21 Juni 2026 dengan membedah buku panduannya sampai tuntas “Purity of Faith”. Contact: 0895-4295-66900 (Sindha). Follow Instagram: @shafiyahjourney  —- Selesai ditulis di Pondok Pesantren Darush Sholihin, 7 Dzulqa’dah 1447 H, 24 April 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsakidah ahlus sunnah akidah thahawiyah aqidah islam asma wa sifat iman kepada Allah kehidupan islami keimanan laa ilaaha illallah prinsip akidah purity of faith tauhid tauhid rububiyyah tauhid uluhiyyah


Banyak orang memahami tauhid hanya sebagai teori—sekadar hafalan di kepala, bukan kekuatan dalam kehidupan. Padahal, tauhid yang benar akan mengubah cara berpikir, bersikap, dan menghadapi masalah hidup. Tulisan ini akan mengajak Anda melihat bagaimana tauhid bukan hanya untuk dipelajari, tetapi untuk dihidupkan dalam setiap aspek kehidupan.  Daftar Isi tutup 1. Definisi Tauhid dalam Aqidah Ahlus Sunnah 2. Penjelasan 3. Tidak Ada yang Serupa dengan Allah 4. Penjelasan 5. Kesimpulan 6. Renungan: Tauhid yang Menghidupkan, dari Keyakinan Menjadi Kekuatan Hidup 6.1. Tauhid Rububiyyah: Tenang karena Allah yang Mengatur Segalanya 6.2. Tauhid Uluhiyyah: Hidup untuk Allah, Bukan untuk Manusia 6.3. Tauhid Asma wa Sifat: Kuat karena Mengenal Allah  Dalam Al-‘Aqidah Ath-Thahawiyyah disebutkan:قَالَ الْعَلَّامَةُ حُجَّةُ الْإِسْلَامِ أَبُو جَعْفَرٍ الْوَرَّاقُ الطَّحَاوِيُّ -بِمِصْرَ- رَحِمَهُ اللَّهُ: هَذَا ذِكْرُ بَيَانِ عَقِيدَةِ أَهْلِ السُّنَّةِ وَالْجَمَاعَةِ، عَلَى مَذْهَبِ فُقَهَاءِ الْمِلَّةِ: أَبِي حَنِيفَةَ النُّعْمَانِ بْنِ ثَابِتٍ الْكُوفِيِّ، وَأَبِي يُوسُفَ يَعْقُوبَ بْنِ إِبْرَاهِيمَ الْأَنْصَارِيِّ، وَأَبِي عَبْدِ اللَّهِ مُحَمَّدِ بْنِ الْحَسَنِ الشَّيْبَانِيِّ -رِضْوَانُ اللَّهِ عَلَيْهِمْ أَجْمَعِينَ- وَمَا يَعْتَقِدُونَ مِنْ أُصُولِ الدِّينِ، وَيَدِينُونَ بِهِ رَبَّ الْعَالَمِينَ.Al Imam Al Hujjah Abu Ja’far Al Waroq Ath Thohawiy, yang berasal dari Mesir –semoga Allah meridhoinya- berkata :Ini adalah penjelasan aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah sesuai dengan madzhab para fuqoha agama ini (yaitu): Abu Hanifah An Nu’man bin Tsabit Al Kufiy, Abu Yusuf Ya’qub bin Ibrohim Al Anshoriy dan Abu Abdillah Muhammad bin Al Hasan Asy Syaibaniy –semoga Allah meridhoi mereka- dan (dalam kitab ini) berisi penjelasan mengenai apa yang harus diyakini berkaitan dengan ajaran-ajaran pokok dalam agama ini dan bagaimana cara mereka beragama kepada Rabb semesta alam.Definisi Tauhid dalam Aqidah Ahlus Sunnahنَقُولُ فِي تَوْحِيدِ اللَّهِ مُعْتَقِدِينَ بِتَوْفِيقِ اللَّهِ:  إِنَّ اللَّهَ وَاحِدٌ لَا شَرِيكَ لَهُ، وَلَا شَيْءَ مِثْلُهُ[1] Kami mengatakan mengenai tauhid (pengesaaan Allah) dengan penuh keyakinan berkat taufik Allah. Allah adalah esa dan tidak ada sekutu bagi-Nya. PenjelasanSesungguhnya Allah Ta’ala adalah esa dalam segala sesuatu baik dalam dzat-Nya, perbuatan-Nya,  dalam nama dan sifat-Nya, dan dalam hak untuk diibadahi. Tidak ada sekutu bagi Allah dalam setiap perkara ini. Juga tidak ada sekutu bagi-Nya dalam hal mencipta dan memerintah.Allah Ta’ala berfirman,أَلَا لَهُ الْخَلْقُ وَالْأَمْرُ“Menciptakan dan memerintah hanyalah hak Allah.” [1]هَلْ مِنْ خَالِقٍ غَيْرُ اللَّهِ يَرْزُقُكُمْ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ“Adakah pencipta selain Allah yang dapat memberikan rezki kepada kamu dari langit dan bumi?” [2]Tidak ada sekutu bagi Allah dalam memberikan manfaat dan mendatangkan mudhorot (bahaya), juga dalam mematikan dan menghidupkan, begitu pula dalam mengatur alam ini.Begitu juga tidak ada sekutu bagi Allah dalam nama dan sifat-Nya. Tidak ada sekutu bagi-Nya dalam perkara uluhiyyah (yaitu) hak untuk diibadahi. Tauhid seorang hamba tidaklah akan sempurna kecuali dengan melepaskan diri dari berbagai bentuk penyerikatan (syirik) semacam ini. Dan akan datang lawan penyerikatan tersebut yaitu berbagai macam tauhid yang wajib dijalankan oleh seorang hamba. Yaitu seorang hamba harus mengesakan Allah dalam rububiyah dan perbuatan-Nya. Begitu pula harus mengesakan-Nya dalam nama dan sifat-Nya, tidak mensifati makhluk dengan sifat yang hanya berhak dimiliki oleh Allah sebagai pencipta. Begitu juga seseorang harus mengesakan Allah dalam uluhiyah dengan tidak memalingkan berbagai macam ibadah kepada selain-Nya. Allah Ta’ala berfirman,إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ“Hanya Engkaulah yang kami sembah, dan hanya kepada Engkaulah kami meminta pertolongan.” [3]وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ“Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku.” [4] Tidak Ada yang Serupa dengan AllahDalam Al-‘Aqidah Ath-Thahawiyyah disebutkan:وَلَا شَيْءَ مِثْلُهُ[2] Tidak ada yang semisal dengan-Nyaوَلَا شَيْءَ يُعْجِزُهُ[3] Tidak ada yang mampu melemahkan-Nyaوَلَا إِلَهَ غَيْرُهُ[4] Tidak ada sesembahan yang benar kecuali Dia PenjelasanPerkataan ‘Tidak ada yang semisal dengan-Nya’ merupakan landasan tauhid di mana harus diyakini bahwa Allah Ta’ala,لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ“Tidak ada sesuatupun yang semisal dengan Dia, dan Dia-lah yang Maha Mendengar dan Melihat.” [5]Maka Allah tidaklah serupa dengan satu makhluk pun dan tidak ada satu makhluk pun yang serupa dengan-Nya. Keserupaan tersebut tidak ada dalam dzat-Nya, perbuatan-Nya, asma’ (nama)-Nya, sifat-Nya begitu juga tidak ada dalam hak-hak Nya.Maksud dari ‘tidak ada yang mampu melemahkan-Nya’ yaitu Allah mampu berbuat terhadap sesuatu yang Dia kehendaki. Allah Ta’ala berfirman,إِنَّمَا أَمْرُهُ إِذَا أَرَادَ شَيْئًا أَنْ يَقُولَ لَهُ كُنْ فَيَكُونُ“Sesungguhnya keadaan-Nya apabila Dia menghendaki sesuatu hanyalah berkata kepadanya: “Jadilah!” maka terjadilah ia.” [6]Tidak ada sesuatu pun yang dapat menyulitkan-Nya dan melemahkan-Nya. Allah Ta’ala berfirman,وَمَا كَانَ اللَّهُ لِيُعْجِزَهُ مِنْ شَيْءٍ فِي السَّمَاوَاتِ وَلَا فِي الْأَرْضِ إِنَّهُ كَانَ عَلِيمًا قَدِيرًا“Dan tiada sesuatupun yang dapat melemahkan Allah baik di langit maupun di bumi. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Kuasa.” [7]Inilah kesempurnaan qudroh (kemampuan) Allah Ta’ala. Segala sesuatu yang Allah kehendaki pasti terjadi dan segala sesuatu yang tidak Dia kehendaki tidak akan terjadi. Inilah yang menunjukkan kesempurnaan rububiyyah-Nya (sifat Rabb).Begitu juga tidak ada sesembahan yang benar kecuali Dia dan inilah yang dikenal dengan kalimat tauhid, inilah yang menjadi materi dakwah para Rasul. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman,]وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَسُولًا أَنِ اعْبُدُوا اللَّهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ[“Dan sungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): “Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah Thaghut”.” [8]Makna kalimat tauhid ini adalah tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah. Karena Allah-lah pencipta dan pemberi rizki. Dia-lah pemilik dan pengatur alam semesta. Maka hanya Allah-lah yang berhak mendapatkan berbagai bentuk ibadah dan bukan selain-Nya. Segala bentuk penyembahan kepada selain Allah, itulah bentuk peribadahan yang bathil (salah dan keliru). Allah Ta’ala berfirman,]ذَلِكَ بِأَنَّ اللَّهَ هُوَ الْحَقُّ وَأَنَّ مَا يَدْعُونَ مِنْ دُونِهِ هُوَ الْبَاطِلُ[“(Kuasa Allah) yang demikian itu, adalah karena sesungguhnya Allah, Dialah (sesembahan) Yang Haq dan sesungguhnya apa saja yang mereka seru selain dari Allah, itulah yang batil.” [9]Hal ini disebabkan karena sesembahan-sesembahan selain Allah tidaklah memiliki sesuatu pun baik dalam memerintah maupun mengatur (alam semesta).Kalimat tauhid ini berisi penafian (peniadaan) terhadap peribadahan kepada selain Allah. Kalimat ini juga berisi penetapan (itsbat) terhadap peribadahan kepada Allah semata. Di dalam kalimat ini juga terdapat bentuk pengingkaran (kufur) terhadap sesembahan selain-Nya dan juga penetapan bahwa ibadah hanya untuk-Nya. Inilah yang disebut dengan tauhid uluhiyyah. KesimpulanSesungguhnya Allah itu esa baik dalam dzat-Nya, nama dan sifat-Nya, dalam hak untuk diibadahi, dan tidak ada satu makhluk pun yang serupa dengan-Nya dalam sebagian perkara ini. Allah Maha Kuasa terhadap segala sesuatu. Tidak ada yang mampu mengalahkan-Nya dan tidak ada yang mampu menyulitkan-Nya. Sebagaimana pula tidak ada yang berhak untuk diibadahi (disembah) kecuali Allah Ta’ala. Renungan: Tauhid yang Menghidupkan, dari Keyakinan Menjadi Kekuatan HidupTauhid bukan sekadar konsep yang dipahami di kepala, melainkan kekuatan yang menghidupkan cara berpikir, bersikap, dan mengambil keputusan. Ketika tauhid benar-benar meresap dalam hati, ia akan tampak nyata dalam cara seseorang menghadapi rezeki, konflik rumah tangga, hingga tekanan hidup sehari-hari.Berikut adalah penerapan tauhid dalam kehidupan nyata, berdasarkan tiga pembagiannya. Tauhid Rububiyyah: Tenang karena Allah yang Mengatur SegalanyaTauhid rububiyyah menanamkan keyakinan bahwa Allah adalah satu-satunya pencipta, pengatur, dan pemberi rezeki. Tidak ada satu pun kejadian yang lepas dari kehendak-Nya.Dalam urusan finansial dan karier, saat bisnis sedang sepi atau penghasilan terasa tidak mencukupi, seorang yang bertauhid tidak mudah panik. Ia tetap bekerja keras dan berikhtiar semaksimal mungkin, tetapi hatinya tetap tenang. Ia meyakini bahwa rezeki tidak semata-mata ditentukan oleh kondisi, melainkan oleh Allah yang Maha Mengatur.Dalam mentalitas sehari-hari, keyakinan ini membuat seseorang tidak mudah hancur saat diuji dengan kesempitan, dan tidak pula menjadi sombong saat dilapangkan. Ia stabil—tidak berlebihan dalam bersedih, tidak pula melampaui batas dalam bergembira.Tauhid Uluhiyyah: Hidup untuk Allah, Bukan untuk ManusiaTauhid uluhiyyah berarti memurnikan seluruh ibadah dan ketergantungan hanya kepada Allah. Segala yang dilakukan dalam hidup ini diarahkan semata-mata untuk-Nya.Dalam kehidupan berumah tangga, seorang suami atau istri yang bertauhid tidak menjalankan perannya demi pujian pasangan. Ia melayani, bersabar, dan berbuat baik karena Allah. Oleh karena itu, ia tidak mudah kecewa ketika tidak dihargai, sebab ia tidak menggantungkan hatinya kepada manusia.Dalam menghadapi konflik, ketika pasangan belum berubah sesuai harapan, ia tidak larut dalam kekecewaan. Ia sadar bahwa hati manusia ada di tangan Allah. Konflik tidak membuatnya menjauh dari Allah—justru sebaliknya, konflik menjadi jalan untuk semakin mendekat kepada-Nya.Tauhid Asma wa Sifat: Kuat karena Mengenal AllahTauhid ini mengajarkan bahwa Allah memiliki nama dan sifat yang sempurna—Dia Maha Mendengar, Maha Melihat, dan Maha Mengetahui segala sesuatu.Dalam merespons masalah, seseorang yang meyakini bahwa Allah Maha Mendengar doanya dan Maha Melihat usahanya tidak mudah marah atau putus asa. Ia tahu bahwa tidak ada satu pun usaha yang luput dari perhatian Allah.Dalam pengembangan diri, keyakinan terhadap kesempurnaan sifat Allah mendorong seseorang untuk terus memperbaiki dirinya. Ia memilih bersabar, berdoa, dan bertawakal. Ia meyakini bahwa setiap usaha yang dilakukan dengan ikhlas tidak akan pernah sia-sia di sisi Allah.Inilah makna tauhid for life: menjadikan tauhid sebagai cara hidup, bukan sekadar materi kajian. Tauhid membuat hati tenang saat dilanda kesempitan, tetap lurus saat diuji, dan tidak goyah saat harapan kepada manusia runtuh.Semakin kuat tauhid seseorang, semakin tangguh pula ia menjalani hidup—karena ia tidak lagi bergantung kepada dunia, melainkan bergantung sepenuhnya kepada Allah.Hari ini, banyak orang kuat secara materi, tetapi rapuh secara hati—karena tidak bertumpu pada tauhid. Jangan sampai kita mengenal Allah hanya dalam teori, tetapi tidak menghadirkan-Nya dalam keputusan hidup. Latih hati untuk bergantung kepada Allah dalam rezeki, konflik, dan ujian hidup. Semakin kuat tauhid kita, semakin kokoh pula kita menghadapi dunia.Footnote:[1] QS. Al A’raaf [7] : 54[2] QS. Fathir [35] : 3[3] QS. Al Fatihah [1] : 5[4] QS. Adz Dzariyat [51] : 56[5] QS. Asy Syuura [42] : 11[6] QS. Yaasin [36] : 82[7] QS. Fathir [35] : 44[8] QS. An Nahl [16] : 36[9] QS. Al Hajj [22] : 62 Bahasan ini akan dikaji lebih jauh dalam Shafiyah Journey 2.0 dengan asatidzah terpercaya, 19-21 Juni 2026 dengan membedah buku panduannya sampai tuntas “Purity of Faith”. Contact: 0895-4295-66900 (Sindha). Follow Instagram: @shafiyahjourney  —- Selesai ditulis di Pondok Pesantren Darush Sholihin, 7 Dzulqa’dah 1447 H, 24 April 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsakidah ahlus sunnah akidah thahawiyah aqidah islam asma wa sifat iman kepada Allah kehidupan islami keimanan laa ilaaha illallah prinsip akidah purity of faith tauhid tauhid rububiyyah tauhid uluhiyyah

Hibah Orang Tua yang Tidak Proporsional

Daftar Isi TogglePendahuluanDasar hukum hibah dalam IslamAl-Qur’anHadisApakah hibah harus sama persis?Pendapat pertama: Haram (Mazhab Hanbali dan sebagian Maliki)Pendapat kedua: Makruh (Jumhur Ulama)Boleh tidak sama dalam hal kebutuhan, bukan dalam hal hibah (pemberian)PendahuluanHibah merupakan salah satu bentuk pemberian harta secara sukarela oleh seseorang kepada pihak lain semasa hidupnya, tanpa imbalan apa pun. Dalam praktiknya, tidak jarang orang tua memberikan hibah secara tidak proporsional kepada sebagian anaknya, baik karena alasan kasih sayang, jasa, atau faktor lainnya. Perilaku ini berpotensi menimbulkan konflik keluarga yang berkepanjangan, terutama ketika orang tua telah meninggal dunia dan para ahli waris mempermasalahkan ketidakadilan pembagian tersebut. Di sinilah fikih Islam hadir, bukan hanya untuk menghukumi, tetapi untuk menjaga keadilan dan keutuhan keluarga.Dasar hukum hibah dalam IslamAl-Qur’anAllah Ta’ala menganjurkan umat-Nya untuk berbuat adil dalam segala hal, termasuk dalam pemberian hibah kepada anak-anak. Prinsip keadilan ini tercermin dalam firman-Nya,إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ“Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan.” (QS. An-Nahl: 90)Ayat ini menjadi landasan utama bahwa setiap tindakan Muslim, termasuk dalam pemberian harta kepada anak, harus dilandasi keadilan.HadisLarangan memberikan hibah secara tidak seimbang kepada anak-anak didasarkan pada hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim dari sahabat Nu’man bin Basyir. Beliau ﷺ berkata,اتَّقُوا اللَّهَ وَاعْدِلُوا بَيْنَ أَوْلَادِكُمْ“Bertakwalah kepada Allah dan berlakulah adil di antara anak-anak kalian.” (HR. Bukhari no. 2587, Muslim no. 1623)Dalam riwayat lain, Rasulullah ﷺ bersabda kepada ayah Nu’man yang memberikan hadiah khusus kepadanya,أَيَسُرُّكَ أَنْ يَكُونُوا إِلَيْكَ فِي الْبِرِّ سَوَاءً؟ قَالَ: بَلَى، قَالَ: فَلَا إِذًا“Apakah engkau senang mereka (anak-anakmu) berbakti kepadamu secara sama? Ia menjawab, ‘Tentu’. Beliau bersabda, ‘Maka janganlah engkau lakukan itu’.” (HR. Muslim no. 1623)Dalam riwayat lain,فَإِنِّي لَا أَشْهَدُ عَلَى جَوْرٍ“Aku tidak mau menjadi saksi atas suatu kezaliman.” (HR. Muslim no. 1623)Hadis ini menunjukkan bahwa Islam sangat menekankan keadilan orang tua kepada seluruh anak dalam hal pemberian harta. Perbuatan melebihkan sebagian anak termasuk bentuk kezaliman serta dapat menimbulkan kedengkian dan memutus tali silaturahmi.Baca juga: Perbedaan Hibah dan WasiatApakah hibah harus sama persis?Para ulama berbeda pendapat dalam detailnya. Perbedaan ini terbagi menjadi dua kelompok utama:Pendapat pertama: Haram (Mazhab Hanbali dan sebagian Maliki)Kelompok ini berpendapat bahwa melebihkan sebagian anak dalam hibah adalah haram secara mutlak. Ini adalah pendapat yang masyhur di madzhab Hanbali. (Al Inshaf, 7: 138) Argumentasi mereka didasarkan pada premis bahwa perbuatan tersebut dapat mendorong kepada permusuhan, pertengkaran, dan putusnya silaturahmi. Karena memutus silaturahmi adalah haram, maka segala sesuatu yang menjadi perantaranya juga haram.Pendapat kedua: Makruh (Jumhur Ulama)Mayoritas ulama (jumhur) berpendapat bahwa hukumnya makruh (makruh tanzih), bukan haram, dan hibah tetap sah secara hukum. (Fatwa IslamWeb no. 5348) Mereka berargumen bahwa larangan Nabi ﷺ dalam hadis Nu’man bersifat irsyadi (bimbingan) dan bukan perintah yang mewajibkan. Namun, mereka tetap menekankan bahwa keadilan sangat dianjurkan dan diskriminasi tanpa alasan syar’i adalah tindakan tercela.Boleh tidak sama dalam hal kebutuhan, bukan dalam hal hibah (pemberian)Syekh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Tidak boleh bagi seseorang melebihkan sebagian anaknya atas sebagian yang lain, kecuali dalam perbedaan antara laki-laki dan perempuan. Maka ia memberi kepada anak laki-laki dua kali lipat dari apa yang diberikan kepada anak perempuan, berdasarkan sabda Nabi ﷺ, ‘Bertakwalah kepada Allah dan berlaku adillah di antara anak-anak kalian.’Apabila seseorang memberi salah satu anaknya 100 dirham, maka wajib baginya memberi anak-anak yang lain masing-masing 100 dirham, dan memberi anak-anak perempuan 50 dirham. Atau ia menarik kembali dirham yang telah ia berikan kepada anak pertamanya tersebut.Apa yang kami sebutkan ini berlaku pada pemberian (hibah) di luar nafkah wajib. Adapun nafkah wajib, maka ia memberikan kepada masing-masing sesuai kebutuhannya. Jika salah satu anaknya membutuhkan biaya untuk menikah, lalu ia menikahkannya dan membayarkan maharnya karena anak tersebut tidak mampu membayar mahar, maka dalam kondisi ini, tidak wajib baginya memberikan kepada anak-anak yang lain seperti yang ia berikan kepada anak yang membutuhkan pernikahan tersebut. Karena menikahkan anak termasuk bagian dari nafkah (yang wajib).” (Fatawa Islamiyah, 3: 30)Wallahu Ta’ala a’lam.Semoga bermanfaat.Baca juga: Ringakasan Fikih Wasiat***Penulis: Junaidi Abu IsaArtikel Muslim.or.id

Hibah Orang Tua yang Tidak Proporsional

Daftar Isi TogglePendahuluanDasar hukum hibah dalam IslamAl-Qur’anHadisApakah hibah harus sama persis?Pendapat pertama: Haram (Mazhab Hanbali dan sebagian Maliki)Pendapat kedua: Makruh (Jumhur Ulama)Boleh tidak sama dalam hal kebutuhan, bukan dalam hal hibah (pemberian)PendahuluanHibah merupakan salah satu bentuk pemberian harta secara sukarela oleh seseorang kepada pihak lain semasa hidupnya, tanpa imbalan apa pun. Dalam praktiknya, tidak jarang orang tua memberikan hibah secara tidak proporsional kepada sebagian anaknya, baik karena alasan kasih sayang, jasa, atau faktor lainnya. Perilaku ini berpotensi menimbulkan konflik keluarga yang berkepanjangan, terutama ketika orang tua telah meninggal dunia dan para ahli waris mempermasalahkan ketidakadilan pembagian tersebut. Di sinilah fikih Islam hadir, bukan hanya untuk menghukumi, tetapi untuk menjaga keadilan dan keutuhan keluarga.Dasar hukum hibah dalam IslamAl-Qur’anAllah Ta’ala menganjurkan umat-Nya untuk berbuat adil dalam segala hal, termasuk dalam pemberian hibah kepada anak-anak. Prinsip keadilan ini tercermin dalam firman-Nya,إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ“Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan.” (QS. An-Nahl: 90)Ayat ini menjadi landasan utama bahwa setiap tindakan Muslim, termasuk dalam pemberian harta kepada anak, harus dilandasi keadilan.HadisLarangan memberikan hibah secara tidak seimbang kepada anak-anak didasarkan pada hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim dari sahabat Nu’man bin Basyir. Beliau ﷺ berkata,اتَّقُوا اللَّهَ وَاعْدِلُوا بَيْنَ أَوْلَادِكُمْ“Bertakwalah kepada Allah dan berlakulah adil di antara anak-anak kalian.” (HR. Bukhari no. 2587, Muslim no. 1623)Dalam riwayat lain, Rasulullah ﷺ bersabda kepada ayah Nu’man yang memberikan hadiah khusus kepadanya,أَيَسُرُّكَ أَنْ يَكُونُوا إِلَيْكَ فِي الْبِرِّ سَوَاءً؟ قَالَ: بَلَى، قَالَ: فَلَا إِذًا“Apakah engkau senang mereka (anak-anakmu) berbakti kepadamu secara sama? Ia menjawab, ‘Tentu’. Beliau bersabda, ‘Maka janganlah engkau lakukan itu’.” (HR. Muslim no. 1623)Dalam riwayat lain,فَإِنِّي لَا أَشْهَدُ عَلَى جَوْرٍ“Aku tidak mau menjadi saksi atas suatu kezaliman.” (HR. Muslim no. 1623)Hadis ini menunjukkan bahwa Islam sangat menekankan keadilan orang tua kepada seluruh anak dalam hal pemberian harta. Perbuatan melebihkan sebagian anak termasuk bentuk kezaliman serta dapat menimbulkan kedengkian dan memutus tali silaturahmi.Baca juga: Perbedaan Hibah dan WasiatApakah hibah harus sama persis?Para ulama berbeda pendapat dalam detailnya. Perbedaan ini terbagi menjadi dua kelompok utama:Pendapat pertama: Haram (Mazhab Hanbali dan sebagian Maliki)Kelompok ini berpendapat bahwa melebihkan sebagian anak dalam hibah adalah haram secara mutlak. Ini adalah pendapat yang masyhur di madzhab Hanbali. (Al Inshaf, 7: 138) Argumentasi mereka didasarkan pada premis bahwa perbuatan tersebut dapat mendorong kepada permusuhan, pertengkaran, dan putusnya silaturahmi. Karena memutus silaturahmi adalah haram, maka segala sesuatu yang menjadi perantaranya juga haram.Pendapat kedua: Makruh (Jumhur Ulama)Mayoritas ulama (jumhur) berpendapat bahwa hukumnya makruh (makruh tanzih), bukan haram, dan hibah tetap sah secara hukum. (Fatwa IslamWeb no. 5348) Mereka berargumen bahwa larangan Nabi ﷺ dalam hadis Nu’man bersifat irsyadi (bimbingan) dan bukan perintah yang mewajibkan. Namun, mereka tetap menekankan bahwa keadilan sangat dianjurkan dan diskriminasi tanpa alasan syar’i adalah tindakan tercela.Boleh tidak sama dalam hal kebutuhan, bukan dalam hal hibah (pemberian)Syekh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Tidak boleh bagi seseorang melebihkan sebagian anaknya atas sebagian yang lain, kecuali dalam perbedaan antara laki-laki dan perempuan. Maka ia memberi kepada anak laki-laki dua kali lipat dari apa yang diberikan kepada anak perempuan, berdasarkan sabda Nabi ﷺ, ‘Bertakwalah kepada Allah dan berlaku adillah di antara anak-anak kalian.’Apabila seseorang memberi salah satu anaknya 100 dirham, maka wajib baginya memberi anak-anak yang lain masing-masing 100 dirham, dan memberi anak-anak perempuan 50 dirham. Atau ia menarik kembali dirham yang telah ia berikan kepada anak pertamanya tersebut.Apa yang kami sebutkan ini berlaku pada pemberian (hibah) di luar nafkah wajib. Adapun nafkah wajib, maka ia memberikan kepada masing-masing sesuai kebutuhannya. Jika salah satu anaknya membutuhkan biaya untuk menikah, lalu ia menikahkannya dan membayarkan maharnya karena anak tersebut tidak mampu membayar mahar, maka dalam kondisi ini, tidak wajib baginya memberikan kepada anak-anak yang lain seperti yang ia berikan kepada anak yang membutuhkan pernikahan tersebut. Karena menikahkan anak termasuk bagian dari nafkah (yang wajib).” (Fatawa Islamiyah, 3: 30)Wallahu Ta’ala a’lam.Semoga bermanfaat.Baca juga: Ringakasan Fikih Wasiat***Penulis: Junaidi Abu IsaArtikel Muslim.or.id
Daftar Isi TogglePendahuluanDasar hukum hibah dalam IslamAl-Qur’anHadisApakah hibah harus sama persis?Pendapat pertama: Haram (Mazhab Hanbali dan sebagian Maliki)Pendapat kedua: Makruh (Jumhur Ulama)Boleh tidak sama dalam hal kebutuhan, bukan dalam hal hibah (pemberian)PendahuluanHibah merupakan salah satu bentuk pemberian harta secara sukarela oleh seseorang kepada pihak lain semasa hidupnya, tanpa imbalan apa pun. Dalam praktiknya, tidak jarang orang tua memberikan hibah secara tidak proporsional kepada sebagian anaknya, baik karena alasan kasih sayang, jasa, atau faktor lainnya. Perilaku ini berpotensi menimbulkan konflik keluarga yang berkepanjangan, terutama ketika orang tua telah meninggal dunia dan para ahli waris mempermasalahkan ketidakadilan pembagian tersebut. Di sinilah fikih Islam hadir, bukan hanya untuk menghukumi, tetapi untuk menjaga keadilan dan keutuhan keluarga.Dasar hukum hibah dalam IslamAl-Qur’anAllah Ta’ala menganjurkan umat-Nya untuk berbuat adil dalam segala hal, termasuk dalam pemberian hibah kepada anak-anak. Prinsip keadilan ini tercermin dalam firman-Nya,إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ“Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan.” (QS. An-Nahl: 90)Ayat ini menjadi landasan utama bahwa setiap tindakan Muslim, termasuk dalam pemberian harta kepada anak, harus dilandasi keadilan.HadisLarangan memberikan hibah secara tidak seimbang kepada anak-anak didasarkan pada hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim dari sahabat Nu’man bin Basyir. Beliau ﷺ berkata,اتَّقُوا اللَّهَ وَاعْدِلُوا بَيْنَ أَوْلَادِكُمْ“Bertakwalah kepada Allah dan berlakulah adil di antara anak-anak kalian.” (HR. Bukhari no. 2587, Muslim no. 1623)Dalam riwayat lain, Rasulullah ﷺ bersabda kepada ayah Nu’man yang memberikan hadiah khusus kepadanya,أَيَسُرُّكَ أَنْ يَكُونُوا إِلَيْكَ فِي الْبِرِّ سَوَاءً؟ قَالَ: بَلَى، قَالَ: فَلَا إِذًا“Apakah engkau senang mereka (anak-anakmu) berbakti kepadamu secara sama? Ia menjawab, ‘Tentu’. Beliau bersabda, ‘Maka janganlah engkau lakukan itu’.” (HR. Muslim no. 1623)Dalam riwayat lain,فَإِنِّي لَا أَشْهَدُ عَلَى جَوْرٍ“Aku tidak mau menjadi saksi atas suatu kezaliman.” (HR. Muslim no. 1623)Hadis ini menunjukkan bahwa Islam sangat menekankan keadilan orang tua kepada seluruh anak dalam hal pemberian harta. Perbuatan melebihkan sebagian anak termasuk bentuk kezaliman serta dapat menimbulkan kedengkian dan memutus tali silaturahmi.Baca juga: Perbedaan Hibah dan WasiatApakah hibah harus sama persis?Para ulama berbeda pendapat dalam detailnya. Perbedaan ini terbagi menjadi dua kelompok utama:Pendapat pertama: Haram (Mazhab Hanbali dan sebagian Maliki)Kelompok ini berpendapat bahwa melebihkan sebagian anak dalam hibah adalah haram secara mutlak. Ini adalah pendapat yang masyhur di madzhab Hanbali. (Al Inshaf, 7: 138) Argumentasi mereka didasarkan pada premis bahwa perbuatan tersebut dapat mendorong kepada permusuhan, pertengkaran, dan putusnya silaturahmi. Karena memutus silaturahmi adalah haram, maka segala sesuatu yang menjadi perantaranya juga haram.Pendapat kedua: Makruh (Jumhur Ulama)Mayoritas ulama (jumhur) berpendapat bahwa hukumnya makruh (makruh tanzih), bukan haram, dan hibah tetap sah secara hukum. (Fatwa IslamWeb no. 5348) Mereka berargumen bahwa larangan Nabi ﷺ dalam hadis Nu’man bersifat irsyadi (bimbingan) dan bukan perintah yang mewajibkan. Namun, mereka tetap menekankan bahwa keadilan sangat dianjurkan dan diskriminasi tanpa alasan syar’i adalah tindakan tercela.Boleh tidak sama dalam hal kebutuhan, bukan dalam hal hibah (pemberian)Syekh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Tidak boleh bagi seseorang melebihkan sebagian anaknya atas sebagian yang lain, kecuali dalam perbedaan antara laki-laki dan perempuan. Maka ia memberi kepada anak laki-laki dua kali lipat dari apa yang diberikan kepada anak perempuan, berdasarkan sabda Nabi ﷺ, ‘Bertakwalah kepada Allah dan berlaku adillah di antara anak-anak kalian.’Apabila seseorang memberi salah satu anaknya 100 dirham, maka wajib baginya memberi anak-anak yang lain masing-masing 100 dirham, dan memberi anak-anak perempuan 50 dirham. Atau ia menarik kembali dirham yang telah ia berikan kepada anak pertamanya tersebut.Apa yang kami sebutkan ini berlaku pada pemberian (hibah) di luar nafkah wajib. Adapun nafkah wajib, maka ia memberikan kepada masing-masing sesuai kebutuhannya. Jika salah satu anaknya membutuhkan biaya untuk menikah, lalu ia menikahkannya dan membayarkan maharnya karena anak tersebut tidak mampu membayar mahar, maka dalam kondisi ini, tidak wajib baginya memberikan kepada anak-anak yang lain seperti yang ia berikan kepada anak yang membutuhkan pernikahan tersebut. Karena menikahkan anak termasuk bagian dari nafkah (yang wajib).” (Fatawa Islamiyah, 3: 30)Wallahu Ta’ala a’lam.Semoga bermanfaat.Baca juga: Ringakasan Fikih Wasiat***Penulis: Junaidi Abu IsaArtikel Muslim.or.id


Daftar Isi TogglePendahuluanDasar hukum hibah dalam IslamAl-Qur’anHadisApakah hibah harus sama persis?Pendapat pertama: Haram (Mazhab Hanbali dan sebagian Maliki)Pendapat kedua: Makruh (Jumhur Ulama)Boleh tidak sama dalam hal kebutuhan, bukan dalam hal hibah (pemberian)PendahuluanHibah merupakan salah satu bentuk pemberian harta secara sukarela oleh seseorang kepada pihak lain semasa hidupnya, tanpa imbalan apa pun. Dalam praktiknya, tidak jarang orang tua memberikan hibah secara tidak proporsional kepada sebagian anaknya, baik karena alasan kasih sayang, jasa, atau faktor lainnya. Perilaku ini berpotensi menimbulkan konflik keluarga yang berkepanjangan, terutama ketika orang tua telah meninggal dunia dan para ahli waris mempermasalahkan ketidakadilan pembagian tersebut. Di sinilah fikih Islam hadir, bukan hanya untuk menghukumi, tetapi untuk menjaga keadilan dan keutuhan keluarga.Dasar hukum hibah dalam IslamAl-Qur’anAllah Ta’ala menganjurkan umat-Nya untuk berbuat adil dalam segala hal, termasuk dalam pemberian hibah kepada anak-anak. Prinsip keadilan ini tercermin dalam firman-Nya,إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ“Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan.” (QS. An-Nahl: 90)Ayat ini menjadi landasan utama bahwa setiap tindakan Muslim, termasuk dalam pemberian harta kepada anak, harus dilandasi keadilan.HadisLarangan memberikan hibah secara tidak seimbang kepada anak-anak didasarkan pada hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim dari sahabat Nu’man bin Basyir. Beliau ﷺ berkata,اتَّقُوا اللَّهَ وَاعْدِلُوا بَيْنَ أَوْلَادِكُمْ“Bertakwalah kepada Allah dan berlakulah adil di antara anak-anak kalian.” (HR. Bukhari no. 2587, Muslim no. 1623)Dalam riwayat lain, Rasulullah ﷺ bersabda kepada ayah Nu’man yang memberikan hadiah khusus kepadanya,أَيَسُرُّكَ أَنْ يَكُونُوا إِلَيْكَ فِي الْبِرِّ سَوَاءً؟ قَالَ: بَلَى، قَالَ: فَلَا إِذًا“Apakah engkau senang mereka (anak-anakmu) berbakti kepadamu secara sama? Ia menjawab, ‘Tentu’. Beliau bersabda, ‘Maka janganlah engkau lakukan itu’.” (HR. Muslim no. 1623)Dalam riwayat lain,فَإِنِّي لَا أَشْهَدُ عَلَى جَوْرٍ“Aku tidak mau menjadi saksi atas suatu kezaliman.” (HR. Muslim no. 1623)Hadis ini menunjukkan bahwa Islam sangat menekankan keadilan orang tua kepada seluruh anak dalam hal pemberian harta. Perbuatan melebihkan sebagian anak termasuk bentuk kezaliman serta dapat menimbulkan kedengkian dan memutus tali silaturahmi.Baca juga: Perbedaan Hibah dan WasiatApakah hibah harus sama persis?Para ulama berbeda pendapat dalam detailnya. Perbedaan ini terbagi menjadi dua kelompok utama:Pendapat pertama: Haram (Mazhab Hanbali dan sebagian Maliki)Kelompok ini berpendapat bahwa melebihkan sebagian anak dalam hibah adalah haram secara mutlak. Ini adalah pendapat yang masyhur di madzhab Hanbali. (Al Inshaf, 7: 138) Argumentasi mereka didasarkan pada premis bahwa perbuatan tersebut dapat mendorong kepada permusuhan, pertengkaran, dan putusnya silaturahmi. Karena memutus silaturahmi adalah haram, maka segala sesuatu yang menjadi perantaranya juga haram.Pendapat kedua: Makruh (Jumhur Ulama)Mayoritas ulama (jumhur) berpendapat bahwa hukumnya makruh (makruh tanzih), bukan haram, dan hibah tetap sah secara hukum. (Fatwa IslamWeb no. 5348) Mereka berargumen bahwa larangan Nabi ﷺ dalam hadis Nu’man bersifat irsyadi (bimbingan) dan bukan perintah yang mewajibkan. Namun, mereka tetap menekankan bahwa keadilan sangat dianjurkan dan diskriminasi tanpa alasan syar’i adalah tindakan tercela.Boleh tidak sama dalam hal kebutuhan, bukan dalam hal hibah (pemberian)Syekh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Tidak boleh bagi seseorang melebihkan sebagian anaknya atas sebagian yang lain, kecuali dalam perbedaan antara laki-laki dan perempuan. Maka ia memberi kepada anak laki-laki dua kali lipat dari apa yang diberikan kepada anak perempuan, berdasarkan sabda Nabi ﷺ, ‘Bertakwalah kepada Allah dan berlaku adillah di antara anak-anak kalian.’Apabila seseorang memberi salah satu anaknya 100 dirham, maka wajib baginya memberi anak-anak yang lain masing-masing 100 dirham, dan memberi anak-anak perempuan 50 dirham. Atau ia menarik kembali dirham yang telah ia berikan kepada anak pertamanya tersebut.Apa yang kami sebutkan ini berlaku pada pemberian (hibah) di luar nafkah wajib. Adapun nafkah wajib, maka ia memberikan kepada masing-masing sesuai kebutuhannya. Jika salah satu anaknya membutuhkan biaya untuk menikah, lalu ia menikahkannya dan membayarkan maharnya karena anak tersebut tidak mampu membayar mahar, maka dalam kondisi ini, tidak wajib baginya memberikan kepada anak-anak yang lain seperti yang ia berikan kepada anak yang membutuhkan pernikahan tersebut. Karena menikahkan anak termasuk bagian dari nafkah (yang wajib).” (Fatawa Islamiyah, 3: 30)Wallahu Ta’ala a’lam.Semoga bermanfaat.Baca juga: Ringakasan Fikih Wasiat***Penulis: Junaidi Abu IsaArtikel Muslim.or.id

Panduan Shalat Gerhana (Kusuf & Khusuf): Tata Cara, Hukum, dan Waktunya

Gerhana bukan sekadar fenomena alam, tetapi momen yang menggugah hati untuk kembali kepada Allah. Rasulullah ﷺ menjadikannya sebagai waktu ibadah yang penuh kekhusyukan, bukan sekadar tontonan. Sudahkah kita memahami tata cara dan hikmah di balik shalat gerhana ini?  Daftar Isi tutup 1. Penjelasan dari Fathul Qarib 2. Seputar Shalat Gerhana 3. Tiga Cara Shalat Gerhana  Al-Qadhi Abu Syuja’ dalam Matan Al-Ghayah wa At-Taqrib berkata:فَصْلٌ: وَصَلَاةُ الْكُسُوفِ سُنَّةٌ مُؤَكَّدَةٌ، فَإِنْ فَاتَتْ لَمْ تُقْضَ، وَيُصَلَّى لِكُسُوفِ الشَّمْسِ وَخُسُوفِ الْقَمَرِ رَكْعَتَيْنِ، فِي كُلِّ رَكْعَةٍ قِيَامَانِ، يُطِيلُ الْقِرَاءَةَ فِيهِمَا، وَرُكُوعَانِ، يُطِيلُ التَّسْبِيحَ فِيهِمَا دُونَ السُّجُودِ، وَيَخْطُبُ بَعْدَهَا خُطْبَتَيْنِ، وَيُسِرُّ فِي كُسُوفِ الشَّمْسِ، وَيَجْهَرُ فِي خُسُوفِ الْقَمَرِ.Pasal: Shalat kusuf (gerhana) hukumnya adalah sunnah yang sangat dianjurkan. Jika terlewat, maka tidak perlu diqadha.Shalat ini dilakukan ketika terjadi gerhana matahari maupun gerhana bulan, dengan dua rakaat. Pada setiap rakaat terdapat dua kali berdiri (qiyam), dengan bacaan yang dipanjangkan pada keduanya. Juga terdapat dua kali rukuk, yang dipanjangkan tasbihnya, namun tidak pada sujud.Setelah shalat, disunnahkan menyampaikan dua khutbah.Bacaan dalam shalat gerhana matahari dilakukan secara pelan (sirr), sedangkan pada shalat gerhana bulan dilakukan dengan suara keras (jahr). Penjelasan dari Fathul QaribBab: Shalat gerhana matahari (kusuf) dan shalat gerhana bulan (khusuf), keduanya adalah sunnah yang sangat dianjurkan (sunnah muakkad). Jika shalat ini terlewat, maka tidak disyariatkan untuk mengqadhanya.Shalat gerhana matahari dan gerhana bulan dikerjakan dua rakaat. Seseorang memulai dengan niat shalat gerhana, kemudian setelah takbir pembuka dan membaca ta’awudz, ia membaca Al-Fatihah, lalu rukuk. Setelah itu ia bangkit dari rukuk, lalu berdiri tegak, kemudian membaca Al-Fatihah untuk kedua kalinya, lalu rukuk lagi dengan rukuk yang lebih ringan daripada rukuk pertama. Setelah itu ia berdiri kembali, lalu sujud dua kali dengan tuma’ninah pada setiap gerakan. Kemudian ia melaksanakan rakaat kedua dengan dua kali berdiri, dua kali membaca, dua kali rukuk, dua kali berdiri (i’tidal), dan dua kali sujud.Inilah maksud dari pernyataan bahwa pada setiap rakaat terdapat dua kali berdiri dengan bacaan yang dipanjangkan, serta dua kali rukuk dengan tasbih yang dipanjangkan, tidak seperti sujud. Artinya, sujud tidak dipanjangkan menurut salah satu pendapat. Namun pendapat yang lebih tepat adalah bahwa sujud juga dipanjangkan, seperti rukuk sebelumnya.Setelah shalat, imam menyampaikan dua khutbah sebagaimana khutbah Jumat, baik dalam rukun maupun syaratnya. Dalam kedua khutbah tersebut, imam mendorong kaum Muslimin untuk bertaubat dari dosa-dosa, serta memperbanyak amal kebaikan seperti bersedekah, memerdekakan budak, dan amalan lainnya.Bacaan dalam shalat gerhana matahari dilakukan dengan suara pelan (sirr), sedangkan dalam shalat gerhana bulan dilakukan dengan suara keras (jahr).Shalat gerhana matahari terlewat jika gerhana telah berakhir atau matahari terbenam dalam keadaan masih gerhana. Adapun shalat gerhana bulan terlewat jika gerhana telah berakhir atau matahari telah terbit. Shalat ini tidak terlewat hanya karena terbitnya fajar atau karena bulan terbenam dalam keadaan masih gerhana, sehingga dalam kondisi tersebut shalat tetap dapat dikerjakan. Seputar Shalat GerhanaHukum shalat gerhana (shalat kusuf untuk gerhana matahari dan shalat khusuf untuk gerhana bulan) adalah SUNNAH MU’AKKAD.Hukum shalat ini berlaku untuk laki-laki dan perempuan, musafir, mukim, merdeka, maupun budak.Jumlah rakaat shalat gerhana adalah dua rakaat di mana ketika takbiratul ihram berniat dengan niat shalat kusuf atau khusuf. Tiga Cara Shalat GerhanaPertama: Paling ringan (aqolluha), dikerjakan dua rakaat seperti dua rakaat sunnah Shubuh atau Zhuhur,Kedua: Pertengahan (adnal kamaal), dikerjakan dua rakaat dengan tiap rakaat ada dua kali rukuk dan dua kali berdiri, sifatnya tidak lama, membaca surah dan membaca tasbih sama dengan dua rakaat sunnah Shubuh,Ketiga: Paling lama (a’laal kamaal), dikerjakan dua rakaat dengan tiap rakaat ada dua kali rukuk dan dua kali berdiri, dengan memperpanjang (memperlama shalat) dalam bacaan surah dan bacaan tasbih, di mana:berdiri pertama membaca surah Al-Baqarah, berdiri kedua membaca 200 ayat, berdiri ketiga membaca 150 ayat, dan berdiri keempat membaca 100 ayat,lalu jumlah tasbih pada rukuk pertama seperti lamanya membaca 100 ayat dari surah Al-Baqarah, rukuk kedua seperti lamanya membaca 80 ayat dari surah Al-Baqarah, rukuk ketiga seperti lamanya membaca 70 ayat dari surah Al-Baqarah, rukuk keempat seperti lamanya membaca 50 ayat dari surah Al-Baqarah,lalu sujud diperlama seperti lamanya rukuk sebelumnya, maka sujud pertama kadarnya seperti lamanya membaca 100 ayat seperti rukuk pertama, sujud kedua kadarnya seperti lamanya membaca 80 ayat, sujud ketiga kadarnya seperti lamanya membaca 70 ayat, dan sujud keempat seperti lamanya membaca 50 ayat.Catatan: Iktidal dan duduk antara dua sujud tidak diperlama.Baca juga: Tata Cara Shalat Gerhana Secara Ringkas dan Cukup Jelas Referensi: Matan Taqrib, Fathul Qarib —- 6 Dzulqa’dah 1447 H, 23 April 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsfiqih shalat gerhana dalam islam hukum shalat gerhana ibadah saat gerhana khutbah gerhana matan taqrib matan taqrib kitab shalat shalat gerhana shalat khusuf shalat kusuf sunnah muakkadah tata cara shalat gerhana

Panduan Shalat Gerhana (Kusuf & Khusuf): Tata Cara, Hukum, dan Waktunya

Gerhana bukan sekadar fenomena alam, tetapi momen yang menggugah hati untuk kembali kepada Allah. Rasulullah ﷺ menjadikannya sebagai waktu ibadah yang penuh kekhusyukan, bukan sekadar tontonan. Sudahkah kita memahami tata cara dan hikmah di balik shalat gerhana ini?  Daftar Isi tutup 1. Penjelasan dari Fathul Qarib 2. Seputar Shalat Gerhana 3. Tiga Cara Shalat Gerhana  Al-Qadhi Abu Syuja’ dalam Matan Al-Ghayah wa At-Taqrib berkata:فَصْلٌ: وَصَلَاةُ الْكُسُوفِ سُنَّةٌ مُؤَكَّدَةٌ، فَإِنْ فَاتَتْ لَمْ تُقْضَ، وَيُصَلَّى لِكُسُوفِ الشَّمْسِ وَخُسُوفِ الْقَمَرِ رَكْعَتَيْنِ، فِي كُلِّ رَكْعَةٍ قِيَامَانِ، يُطِيلُ الْقِرَاءَةَ فِيهِمَا، وَرُكُوعَانِ، يُطِيلُ التَّسْبِيحَ فِيهِمَا دُونَ السُّجُودِ، وَيَخْطُبُ بَعْدَهَا خُطْبَتَيْنِ، وَيُسِرُّ فِي كُسُوفِ الشَّمْسِ، وَيَجْهَرُ فِي خُسُوفِ الْقَمَرِ.Pasal: Shalat kusuf (gerhana) hukumnya adalah sunnah yang sangat dianjurkan. Jika terlewat, maka tidak perlu diqadha.Shalat ini dilakukan ketika terjadi gerhana matahari maupun gerhana bulan, dengan dua rakaat. Pada setiap rakaat terdapat dua kali berdiri (qiyam), dengan bacaan yang dipanjangkan pada keduanya. Juga terdapat dua kali rukuk, yang dipanjangkan tasbihnya, namun tidak pada sujud.Setelah shalat, disunnahkan menyampaikan dua khutbah.Bacaan dalam shalat gerhana matahari dilakukan secara pelan (sirr), sedangkan pada shalat gerhana bulan dilakukan dengan suara keras (jahr). Penjelasan dari Fathul QaribBab: Shalat gerhana matahari (kusuf) dan shalat gerhana bulan (khusuf), keduanya adalah sunnah yang sangat dianjurkan (sunnah muakkad). Jika shalat ini terlewat, maka tidak disyariatkan untuk mengqadhanya.Shalat gerhana matahari dan gerhana bulan dikerjakan dua rakaat. Seseorang memulai dengan niat shalat gerhana, kemudian setelah takbir pembuka dan membaca ta’awudz, ia membaca Al-Fatihah, lalu rukuk. Setelah itu ia bangkit dari rukuk, lalu berdiri tegak, kemudian membaca Al-Fatihah untuk kedua kalinya, lalu rukuk lagi dengan rukuk yang lebih ringan daripada rukuk pertama. Setelah itu ia berdiri kembali, lalu sujud dua kali dengan tuma’ninah pada setiap gerakan. Kemudian ia melaksanakan rakaat kedua dengan dua kali berdiri, dua kali membaca, dua kali rukuk, dua kali berdiri (i’tidal), dan dua kali sujud.Inilah maksud dari pernyataan bahwa pada setiap rakaat terdapat dua kali berdiri dengan bacaan yang dipanjangkan, serta dua kali rukuk dengan tasbih yang dipanjangkan, tidak seperti sujud. Artinya, sujud tidak dipanjangkan menurut salah satu pendapat. Namun pendapat yang lebih tepat adalah bahwa sujud juga dipanjangkan, seperti rukuk sebelumnya.Setelah shalat, imam menyampaikan dua khutbah sebagaimana khutbah Jumat, baik dalam rukun maupun syaratnya. Dalam kedua khutbah tersebut, imam mendorong kaum Muslimin untuk bertaubat dari dosa-dosa, serta memperbanyak amal kebaikan seperti bersedekah, memerdekakan budak, dan amalan lainnya.Bacaan dalam shalat gerhana matahari dilakukan dengan suara pelan (sirr), sedangkan dalam shalat gerhana bulan dilakukan dengan suara keras (jahr).Shalat gerhana matahari terlewat jika gerhana telah berakhir atau matahari terbenam dalam keadaan masih gerhana. Adapun shalat gerhana bulan terlewat jika gerhana telah berakhir atau matahari telah terbit. Shalat ini tidak terlewat hanya karena terbitnya fajar atau karena bulan terbenam dalam keadaan masih gerhana, sehingga dalam kondisi tersebut shalat tetap dapat dikerjakan. Seputar Shalat GerhanaHukum shalat gerhana (shalat kusuf untuk gerhana matahari dan shalat khusuf untuk gerhana bulan) adalah SUNNAH MU’AKKAD.Hukum shalat ini berlaku untuk laki-laki dan perempuan, musafir, mukim, merdeka, maupun budak.Jumlah rakaat shalat gerhana adalah dua rakaat di mana ketika takbiratul ihram berniat dengan niat shalat kusuf atau khusuf. Tiga Cara Shalat GerhanaPertama: Paling ringan (aqolluha), dikerjakan dua rakaat seperti dua rakaat sunnah Shubuh atau Zhuhur,Kedua: Pertengahan (adnal kamaal), dikerjakan dua rakaat dengan tiap rakaat ada dua kali rukuk dan dua kali berdiri, sifatnya tidak lama, membaca surah dan membaca tasbih sama dengan dua rakaat sunnah Shubuh,Ketiga: Paling lama (a’laal kamaal), dikerjakan dua rakaat dengan tiap rakaat ada dua kali rukuk dan dua kali berdiri, dengan memperpanjang (memperlama shalat) dalam bacaan surah dan bacaan tasbih, di mana:berdiri pertama membaca surah Al-Baqarah, berdiri kedua membaca 200 ayat, berdiri ketiga membaca 150 ayat, dan berdiri keempat membaca 100 ayat,lalu jumlah tasbih pada rukuk pertama seperti lamanya membaca 100 ayat dari surah Al-Baqarah, rukuk kedua seperti lamanya membaca 80 ayat dari surah Al-Baqarah, rukuk ketiga seperti lamanya membaca 70 ayat dari surah Al-Baqarah, rukuk keempat seperti lamanya membaca 50 ayat dari surah Al-Baqarah,lalu sujud diperlama seperti lamanya rukuk sebelumnya, maka sujud pertama kadarnya seperti lamanya membaca 100 ayat seperti rukuk pertama, sujud kedua kadarnya seperti lamanya membaca 80 ayat, sujud ketiga kadarnya seperti lamanya membaca 70 ayat, dan sujud keempat seperti lamanya membaca 50 ayat.Catatan: Iktidal dan duduk antara dua sujud tidak diperlama.Baca juga: Tata Cara Shalat Gerhana Secara Ringkas dan Cukup Jelas Referensi: Matan Taqrib, Fathul Qarib —- 6 Dzulqa’dah 1447 H, 23 April 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsfiqih shalat gerhana dalam islam hukum shalat gerhana ibadah saat gerhana khutbah gerhana matan taqrib matan taqrib kitab shalat shalat gerhana shalat khusuf shalat kusuf sunnah muakkadah tata cara shalat gerhana
Gerhana bukan sekadar fenomena alam, tetapi momen yang menggugah hati untuk kembali kepada Allah. Rasulullah ﷺ menjadikannya sebagai waktu ibadah yang penuh kekhusyukan, bukan sekadar tontonan. Sudahkah kita memahami tata cara dan hikmah di balik shalat gerhana ini?  Daftar Isi tutup 1. Penjelasan dari Fathul Qarib 2. Seputar Shalat Gerhana 3. Tiga Cara Shalat Gerhana  Al-Qadhi Abu Syuja’ dalam Matan Al-Ghayah wa At-Taqrib berkata:فَصْلٌ: وَصَلَاةُ الْكُسُوفِ سُنَّةٌ مُؤَكَّدَةٌ، فَإِنْ فَاتَتْ لَمْ تُقْضَ، وَيُصَلَّى لِكُسُوفِ الشَّمْسِ وَخُسُوفِ الْقَمَرِ رَكْعَتَيْنِ، فِي كُلِّ رَكْعَةٍ قِيَامَانِ، يُطِيلُ الْقِرَاءَةَ فِيهِمَا، وَرُكُوعَانِ، يُطِيلُ التَّسْبِيحَ فِيهِمَا دُونَ السُّجُودِ، وَيَخْطُبُ بَعْدَهَا خُطْبَتَيْنِ، وَيُسِرُّ فِي كُسُوفِ الشَّمْسِ، وَيَجْهَرُ فِي خُسُوفِ الْقَمَرِ.Pasal: Shalat kusuf (gerhana) hukumnya adalah sunnah yang sangat dianjurkan. Jika terlewat, maka tidak perlu diqadha.Shalat ini dilakukan ketika terjadi gerhana matahari maupun gerhana bulan, dengan dua rakaat. Pada setiap rakaat terdapat dua kali berdiri (qiyam), dengan bacaan yang dipanjangkan pada keduanya. Juga terdapat dua kali rukuk, yang dipanjangkan tasbihnya, namun tidak pada sujud.Setelah shalat, disunnahkan menyampaikan dua khutbah.Bacaan dalam shalat gerhana matahari dilakukan secara pelan (sirr), sedangkan pada shalat gerhana bulan dilakukan dengan suara keras (jahr). Penjelasan dari Fathul QaribBab: Shalat gerhana matahari (kusuf) dan shalat gerhana bulan (khusuf), keduanya adalah sunnah yang sangat dianjurkan (sunnah muakkad). Jika shalat ini terlewat, maka tidak disyariatkan untuk mengqadhanya.Shalat gerhana matahari dan gerhana bulan dikerjakan dua rakaat. Seseorang memulai dengan niat shalat gerhana, kemudian setelah takbir pembuka dan membaca ta’awudz, ia membaca Al-Fatihah, lalu rukuk. Setelah itu ia bangkit dari rukuk, lalu berdiri tegak, kemudian membaca Al-Fatihah untuk kedua kalinya, lalu rukuk lagi dengan rukuk yang lebih ringan daripada rukuk pertama. Setelah itu ia berdiri kembali, lalu sujud dua kali dengan tuma’ninah pada setiap gerakan. Kemudian ia melaksanakan rakaat kedua dengan dua kali berdiri, dua kali membaca, dua kali rukuk, dua kali berdiri (i’tidal), dan dua kali sujud.Inilah maksud dari pernyataan bahwa pada setiap rakaat terdapat dua kali berdiri dengan bacaan yang dipanjangkan, serta dua kali rukuk dengan tasbih yang dipanjangkan, tidak seperti sujud. Artinya, sujud tidak dipanjangkan menurut salah satu pendapat. Namun pendapat yang lebih tepat adalah bahwa sujud juga dipanjangkan, seperti rukuk sebelumnya.Setelah shalat, imam menyampaikan dua khutbah sebagaimana khutbah Jumat, baik dalam rukun maupun syaratnya. Dalam kedua khutbah tersebut, imam mendorong kaum Muslimin untuk bertaubat dari dosa-dosa, serta memperbanyak amal kebaikan seperti bersedekah, memerdekakan budak, dan amalan lainnya.Bacaan dalam shalat gerhana matahari dilakukan dengan suara pelan (sirr), sedangkan dalam shalat gerhana bulan dilakukan dengan suara keras (jahr).Shalat gerhana matahari terlewat jika gerhana telah berakhir atau matahari terbenam dalam keadaan masih gerhana. Adapun shalat gerhana bulan terlewat jika gerhana telah berakhir atau matahari telah terbit. Shalat ini tidak terlewat hanya karena terbitnya fajar atau karena bulan terbenam dalam keadaan masih gerhana, sehingga dalam kondisi tersebut shalat tetap dapat dikerjakan. Seputar Shalat GerhanaHukum shalat gerhana (shalat kusuf untuk gerhana matahari dan shalat khusuf untuk gerhana bulan) adalah SUNNAH MU’AKKAD.Hukum shalat ini berlaku untuk laki-laki dan perempuan, musafir, mukim, merdeka, maupun budak.Jumlah rakaat shalat gerhana adalah dua rakaat di mana ketika takbiratul ihram berniat dengan niat shalat kusuf atau khusuf. Tiga Cara Shalat GerhanaPertama: Paling ringan (aqolluha), dikerjakan dua rakaat seperti dua rakaat sunnah Shubuh atau Zhuhur,Kedua: Pertengahan (adnal kamaal), dikerjakan dua rakaat dengan tiap rakaat ada dua kali rukuk dan dua kali berdiri, sifatnya tidak lama, membaca surah dan membaca tasbih sama dengan dua rakaat sunnah Shubuh,Ketiga: Paling lama (a’laal kamaal), dikerjakan dua rakaat dengan tiap rakaat ada dua kali rukuk dan dua kali berdiri, dengan memperpanjang (memperlama shalat) dalam bacaan surah dan bacaan tasbih, di mana:berdiri pertama membaca surah Al-Baqarah, berdiri kedua membaca 200 ayat, berdiri ketiga membaca 150 ayat, dan berdiri keempat membaca 100 ayat,lalu jumlah tasbih pada rukuk pertama seperti lamanya membaca 100 ayat dari surah Al-Baqarah, rukuk kedua seperti lamanya membaca 80 ayat dari surah Al-Baqarah, rukuk ketiga seperti lamanya membaca 70 ayat dari surah Al-Baqarah, rukuk keempat seperti lamanya membaca 50 ayat dari surah Al-Baqarah,lalu sujud diperlama seperti lamanya rukuk sebelumnya, maka sujud pertama kadarnya seperti lamanya membaca 100 ayat seperti rukuk pertama, sujud kedua kadarnya seperti lamanya membaca 80 ayat, sujud ketiga kadarnya seperti lamanya membaca 70 ayat, dan sujud keempat seperti lamanya membaca 50 ayat.Catatan: Iktidal dan duduk antara dua sujud tidak diperlama.Baca juga: Tata Cara Shalat Gerhana Secara Ringkas dan Cukup Jelas Referensi: Matan Taqrib, Fathul Qarib —- 6 Dzulqa’dah 1447 H, 23 April 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsfiqih shalat gerhana dalam islam hukum shalat gerhana ibadah saat gerhana khutbah gerhana matan taqrib matan taqrib kitab shalat shalat gerhana shalat khusuf shalat kusuf sunnah muakkadah tata cara shalat gerhana


Gerhana bukan sekadar fenomena alam, tetapi momen yang menggugah hati untuk kembali kepada Allah. Rasulullah ﷺ menjadikannya sebagai waktu ibadah yang penuh kekhusyukan, bukan sekadar tontonan. Sudahkah kita memahami tata cara dan hikmah di balik shalat gerhana ini?  Daftar Isi tutup 1. Penjelasan dari Fathul Qarib 2. Seputar Shalat Gerhana 3. Tiga Cara Shalat Gerhana  Al-Qadhi Abu Syuja’ dalam Matan Al-Ghayah wa At-Taqrib berkata:فَصْلٌ: وَصَلَاةُ الْكُسُوفِ سُنَّةٌ مُؤَكَّدَةٌ، فَإِنْ فَاتَتْ لَمْ تُقْضَ، وَيُصَلَّى لِكُسُوفِ الشَّمْسِ وَخُسُوفِ الْقَمَرِ رَكْعَتَيْنِ، فِي كُلِّ رَكْعَةٍ قِيَامَانِ، يُطِيلُ الْقِرَاءَةَ فِيهِمَا، وَرُكُوعَانِ، يُطِيلُ التَّسْبِيحَ فِيهِمَا دُونَ السُّجُودِ، وَيَخْطُبُ بَعْدَهَا خُطْبَتَيْنِ، وَيُسِرُّ فِي كُسُوفِ الشَّمْسِ، وَيَجْهَرُ فِي خُسُوفِ الْقَمَرِ.Pasal: Shalat kusuf (gerhana) hukumnya adalah sunnah yang sangat dianjurkan. Jika terlewat, maka tidak perlu diqadha.Shalat ini dilakukan ketika terjadi gerhana matahari maupun gerhana bulan, dengan dua rakaat. Pada setiap rakaat terdapat dua kali berdiri (qiyam), dengan bacaan yang dipanjangkan pada keduanya. Juga terdapat dua kali rukuk, yang dipanjangkan tasbihnya, namun tidak pada sujud.Setelah shalat, disunnahkan menyampaikan dua khutbah.Bacaan dalam shalat gerhana matahari dilakukan secara pelan (sirr), sedangkan pada shalat gerhana bulan dilakukan dengan suara keras (jahr). Penjelasan dari Fathul QaribBab: Shalat gerhana matahari (kusuf) dan shalat gerhana bulan (khusuf), keduanya adalah sunnah yang sangat dianjurkan (sunnah muakkad). Jika shalat ini terlewat, maka tidak disyariatkan untuk mengqadhanya.Shalat gerhana matahari dan gerhana bulan dikerjakan dua rakaat. Seseorang memulai dengan niat shalat gerhana, kemudian setelah takbir pembuka dan membaca ta’awudz, ia membaca Al-Fatihah, lalu rukuk. Setelah itu ia bangkit dari rukuk, lalu berdiri tegak, kemudian membaca Al-Fatihah untuk kedua kalinya, lalu rukuk lagi dengan rukuk yang lebih ringan daripada rukuk pertama. Setelah itu ia berdiri kembali, lalu sujud dua kali dengan tuma’ninah pada setiap gerakan. Kemudian ia melaksanakan rakaat kedua dengan dua kali berdiri, dua kali membaca, dua kali rukuk, dua kali berdiri (i’tidal), dan dua kali sujud.Inilah maksud dari pernyataan bahwa pada setiap rakaat terdapat dua kali berdiri dengan bacaan yang dipanjangkan, serta dua kali rukuk dengan tasbih yang dipanjangkan, tidak seperti sujud. Artinya, sujud tidak dipanjangkan menurut salah satu pendapat. Namun pendapat yang lebih tepat adalah bahwa sujud juga dipanjangkan, seperti rukuk sebelumnya.Setelah shalat, imam menyampaikan dua khutbah sebagaimana khutbah Jumat, baik dalam rukun maupun syaratnya. Dalam kedua khutbah tersebut, imam mendorong kaum Muslimin untuk bertaubat dari dosa-dosa, serta memperbanyak amal kebaikan seperti bersedekah, memerdekakan budak, dan amalan lainnya.Bacaan dalam shalat gerhana matahari dilakukan dengan suara pelan (sirr), sedangkan dalam shalat gerhana bulan dilakukan dengan suara keras (jahr).Shalat gerhana matahari terlewat jika gerhana telah berakhir atau matahari terbenam dalam keadaan masih gerhana. Adapun shalat gerhana bulan terlewat jika gerhana telah berakhir atau matahari telah terbit. Shalat ini tidak terlewat hanya karena terbitnya fajar atau karena bulan terbenam dalam keadaan masih gerhana, sehingga dalam kondisi tersebut shalat tetap dapat dikerjakan. Seputar Shalat GerhanaHukum shalat gerhana (shalat kusuf untuk gerhana matahari dan shalat khusuf untuk gerhana bulan) adalah SUNNAH MU’AKKAD.Hukum shalat ini berlaku untuk laki-laki dan perempuan, musafir, mukim, merdeka, maupun budak.Jumlah rakaat shalat gerhana adalah dua rakaat di mana ketika takbiratul ihram berniat dengan niat shalat kusuf atau khusuf. Tiga Cara Shalat GerhanaPertama: Paling ringan (aqolluha), dikerjakan dua rakaat seperti dua rakaat sunnah Shubuh atau Zhuhur,Kedua: Pertengahan (adnal kamaal), dikerjakan dua rakaat dengan tiap rakaat ada dua kali rukuk dan dua kali berdiri, sifatnya tidak lama, membaca surah dan membaca tasbih sama dengan dua rakaat sunnah Shubuh,Ketiga: Paling lama (a’laal kamaal), dikerjakan dua rakaat dengan tiap rakaat ada dua kali rukuk dan dua kali berdiri, dengan memperpanjang (memperlama shalat) dalam bacaan surah dan bacaan tasbih, di mana:berdiri pertama membaca surah Al-Baqarah, berdiri kedua membaca 200 ayat, berdiri ketiga membaca 150 ayat, dan berdiri keempat membaca 100 ayat,lalu jumlah tasbih pada rukuk pertama seperti lamanya membaca 100 ayat dari surah Al-Baqarah, rukuk kedua seperti lamanya membaca 80 ayat dari surah Al-Baqarah, rukuk ketiga seperti lamanya membaca 70 ayat dari surah Al-Baqarah, rukuk keempat seperti lamanya membaca 50 ayat dari surah Al-Baqarah,lalu sujud diperlama seperti lamanya rukuk sebelumnya, maka sujud pertama kadarnya seperti lamanya membaca 100 ayat seperti rukuk pertama, sujud kedua kadarnya seperti lamanya membaca 80 ayat, sujud ketiga kadarnya seperti lamanya membaca 70 ayat, dan sujud keempat seperti lamanya membaca 50 ayat.Catatan: Iktidal dan duduk antara dua sujud tidak diperlama.Baca juga: Tata Cara Shalat Gerhana Secara Ringkas dan Cukup Jelas Referensi: Matan Taqrib, Fathul Qarib —- 6 Dzulqa’dah 1447 H, 23 April 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsfiqih shalat gerhana dalam islam hukum shalat gerhana ibadah saat gerhana khutbah gerhana matan taqrib matan taqrib kitab shalat shalat gerhana shalat khusuf shalat kusuf sunnah muakkadah tata cara shalat gerhana

Teks Khotbah Jumat: Sikap Seorang Muslim di Tengah Fitnah

Daftar Isi ToggleKhotbah pertamaKhotbah keduaKhotbah pertamaإِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ، نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوذُ بِاللَّهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللَّهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُيَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَيَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً، وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ، إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًايَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا، يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ، وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًااللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِينَأَمَّا بَعْدُفَيَا مَعْشَرَ الْمُؤْمِنِينَ، أُوصِيكُمْ وَنَفْسِي بِتَقْوَى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ، فَإِنَّ تَقْوَى اللَّهِ خَيْرُ الزَّادِ، وَهِيَ وَصِيَّةُ اللَّهِ لِلْأَوَّلِينَ وَالْآخِرِينَKaum Muslimin rahimakumullah, kami wasiatkan kepada diri kami dan kepada kalian untuk senantiasa bertakwa kepada Allah. Takwa adalah sebaik-baik bekal, dan ia adalah wasiat Allah untuk seluruh hamba-Nya.Jamaah Jum`at yang dimuliakan Allah, fitnah adalah ujian yang mengguncang iman, cobaan yang menguji seberapa teguh kita berdiri di atas kebenaran, dan segala sesuatu yang menarik kita menjauh dari jalan Allah. Allah Ta’ala berfirman,الم * أَحَسِبَ النَّاسُ أَنْ يُتْرَكُوا أَنْ يَقُولُوا آمَنَّا وَهُمْ لَا يُفْتَنُونَ * وَلَقَدْ فَتَنَّا الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ فَلَيَعْلَمَنَّ اللَّهُ الَّذِينَ صَدَقُوا وَلَيَعْلَمَنَّ الْكَاذِبِينَ“Alif Lam Mim. Apakah manusia mengira mereka cukup berkata ‘Kami beriman’ lalu tidak diuji? Sungguh Kami telah menguji orang-orang sebelum mereka. Allah pasti mengetahui siapa yang jujur dan siapa yang dusta.” (QS. Al-Ankabut: 1-3)Saudara-saudaraku seiman, kita hidup di zaman yang penuh fitnah. Berita datang bertubi-tubi, informasi beredar tanpa batas, dan semua orang seolah merasa paling benar. Yang benar malah tenggelam, yang salah justru ramai dibagikan. Nabi ﷺ bersabda, بَادِرُوا بِالْأَعْمَالِ فِتَنًا كَقِطَعِ اللَّيْلِ الْمُظْلِمِ، يُصْبِحُ الرَّجُلُ مُؤْمِنًا وَيُمْسِي كَافِرًا، أَوْ يُمْسِي مُؤْمِنًا وَيُصْبِحُ كَافِرًا، يَبِيعُ دِينَهُ بِعَرَضٍ مِنَ الدُّنْيَا“Bersegeralah beramal sebelum datang fitnah yang bagaikan potongan malam yang gelap gulita. Seseorang di pagi hari beriman, di sore hari sudah kafir. Atau di sore hari beriman, di pagi hari sudah kafir. Dia menjual agamanya dengan sedikit keuntungan dunia.” (HR. Muslim no. 118)Beginilah fitnah bekerja. Iman bisa goyah karena satu berita, keyakinan bisa runtuh karena satu video, dan prinsip bisa terjual karena satu tawaran dunia yang menggiurkan.Jamaah yang dirahmati Allah, di tengah semua ini kita perlu memiliki sikap yang jelas. Bukan ikut-ikutan arus, bukan mudah panik. Rasulullah ﷺ sudah memberikan kita panduan yang sangat jelas. Nabi ﷺ bersabda,تَكُونُ فِتْنَةٌ، الْقَاعِدُ فِيهَا خَيْرٌ مِنَ الْقَائِمِ، وَالْقَائِمُ فِيهَا خَيْرٌ مِنَ الْمَاشِي، وَالْمَاشِي فِيهَا خَيْرٌ مِنَ السَّاعِي، مَنْ تَشَرَّفَ لَهَا تَسْتَشْرِفْهُ، وَمَنْ وَجَدَ فِيهَا مَلْجَأً أَوْ مَعَاذًا فَلْيَعُذْ بِهِ“Akan ada fitnah. Yang diam di dalamnya lebih baik dari yang berdiri, yang berdiri lebih baik dari yang berjalan, yang berjalan lebih baik dari yang berlari menuju fitnah. Siapa yang menyongsongnya maka fitnah akan menyeretnya. Siapa yang menemukan tempat berlindung, manfaatkanlah.” (HR. Bukhari no. 7081 dan Muslim no. 2886)Jauhilah fitnah, jangan dekati, jangan cari, dan jangan jadikan diri kita bagian darinya. Berlindunglah kepada Allah dari segala fitnah yang tampak maupun yang tersembunyi.Kaum Muslimin, lantas bagaimana seharusnya kita bersikap di tengah zaman fitnah ini?Pertama, jangan menelan berita begitu saja.Periksalah terlebih dahulu setiap berita yang datang. Jangan terburu-buru percaya, apalagi langsung menyebarkannya. Allah Berfirman,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَى مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ“Wahai orang-orang yang beriman, jika datang kepada kalian seorang fasik membawa berita, periksalah terlebih dahulu. Jangan sampai kalian menzalimi suatu kaum karena kebodohan, lalu kalian menyesal atas apa yang telah kalian perbuat.” (QS. Al-Hujurat: 6)Betapa banyak berita yang ramai diperbincangkan ternyata bohong belaka. Betapa banyak yang kita bagikan ternyata hanyalah hoaks. Maka tahanlah jari sebelum menekan tombol bagikan, dan tahanlah lisan sebelum menceritakan kepada orang lain.Kedua, jangan mudah goyah imannya.Teguhkanlah keimanan kita di atas Al-Qur’an dan Sunnah. Berpeganglah pada apa yang dibawa Rasulullah ﷺ dan para sahabatnya. Nabi ﷺ bersabda,تَرَكْتُ فِيكُمْ أَمْرَيْنِ لَنْ تَضِلُّوا مَا تَمَسَّكْتُمْ بِهِمَا، كِتَابَ اللَّهِ وَسُنَّةَ نَبِيِّه“Aku tinggalkan dua hal untuk kalian. Selama kalian berpegang pada keduanya, kalian tidak akan pernah tersesat. Yaitu Kitabullah dan Sunnah Nabi-Nya.” (HR. Malik dalam Al-Muwaththa’ dan Al-Hakim)Jangan mudah terpesona dengan kata-kata yang terdengar indah namun menyesatkan. Kembalikan semua persoalan kepada Al-Qur’an dan Sunnah, itulah pegangan yang kokoh.Ketiga, serahkan setiap urusan kepada ahlinya.Masalah agama, bertanyalah kepada ulama. Masalah kesehatan, berkonsultasilah dengan dokter. Janganlah setiap orang merasa berhak berbicara tentang segala hal hanya karena memiliki akun media sosial. Allah berfirman,فَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِنْ كُنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ“Bertanyalah kepada ahli ilmu jika kalian tidak mengetahuinya.” (QS. An-Nahl: 43)Setiap urusan ada ahlinya. Kita tidak harus mengetahui segalanya, namun kita harus tahu kepada siapa kita harus bertanya.Keempat, fokuslah pada tugas kita sendiri.Tugas kita bukanlah membereskan seluruh dunia. Tugas kita adalah memperbaiki diri, menjaga keluarga, dan beribadah kepada Allah dengan sebaik-baiknya. Nabi ﷺ bersabda,“إِذَا رَأَيْتُمُ النَّاسَ قَدْ مَرِجَتْ عُهُودُهُمْ، وَخَفَّتْ أَمَانَاتُهُمْ، وَكَانُوا هَكَذَ” وَشَبَّكَ بَيْنَ أَصَابِعِهِ، قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ كَيْفَ أَفْعَلُ عِنْدَ ذَلِكَ؟ قَالَ: “الْزَمْ بَيْتَكَ، وَامْلِكْ عَلَيْكَ لِسَانَكَ، وَخُذْ بِمَا تَعْرِفُ، وَدَعْ مَا تُنْكِرُ، وَعَلَيْكَ بِأَمْرِ خَاصَّةِ نَفْسِكَ، وَدَعْ عَنْكَ أَمْرَ الْعَامَّةِ”“Jika kalian melihat manusia sudah rusak janji dan amanahnya,” lalu beliau mengaitkan jari-jarinya. Abdullah bin Amr bertanya, “Ya Rasulullah, apa yang harus kulakukan?” Beliau menjawab, “Jagalah dirimu, tahanlah lisanmu, ambillah yang kamu kenal sebagai kebenaran, tinggalkanlah yang munkar, urusilah dirimu sendiri, dan tinggalkanlah urusan orang banyak.” (HR. Abu Dawud no. 4343, dishahihkan Al-Albani)Perbaikilah shalat kita, perbaikilah akhlak kita, didiklah anak-anak kita dengan ilmu agama, dan carilah nafkah yang halal. Itulah tugas utama kita yang sudah lebih dari cukup untuk dikerjakan.Kelima, jangan terbawa arus fitnah.Jadilah bagian dari solusi, bukan bagian dari masalah. Jadilah pemadam api fitnah, bukan malah kayu bakar yang memperbesarnya.Kaum Muslimin, tugas kita sebenarnya sederhana. Jaga iman, perbaiki amal, dan tingkatkan ibadah kepada Allah. Jangan sampai kita terlalu sibuk mengurusi hal-hal di luar sana, sementara urusan akhirat kita sendiri masih terlupakan. Nabi ﷺ bersabda,الْعِبَادَةُ فِي الْهَرْجِ كَهِجْرَةٍ إِلَيَّ“Beribadah di tengah kekacauan pahalanya seperti berhijrah kepadaku.” (HR. Muslim no. 2948)Di tengah fitnah yang riuh ini, banyak orang melupakan ibadahnya. Maka siapa yang tetap menjaga ibadahnya di tengah semua kekacauan ini, Allah janjikan pahala yang luar biasa besar untuknya.أَقُولُ قَوْلِي هَذَا، وَأَسْتَغْفِرُ اللَّهَ الْعَظِيمَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِينَ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ وَخَطِيئَةٍ، فَاسْتَغْفِرُوهُ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُKhotbah kedua الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ، وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى أَشْرَفِ الْأَنْبِيَاءِ وَالْمُرْسَلِينَ، نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِينَ، أَمَّا بَعْدُ, فَاتَّقُوا اللَّهَ عِبَادَ اللَّهِإِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ ۚ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًااللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ، كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ، إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌاللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِينَ وَالْمُسْلِمَاتِ، وَالْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ، الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِاللَّهُمَّ إِنَّا نَعُوذُ بِكَ مِنَ الْفِتَنِ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَاللَّهُمَّ ثَبِّتْ قُلُوبَنَا عَلَى دِينِكَ، وَاجْعَلْنَا هُدَاةً مُهْتَدِينَاللَّهُمَّ أَلِّفْ بَيْنَ قُلُوبِ الْمُسْلِمِينَ، وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِهِمْ، وَاهْدِهِمْ سُبُلَ السَّلَامِاللَّهُمَّ احْفَظْ بِلَادَنَا وَبِلَادَ الْمُسْلِمِينَ مِنَ الْفِتَنِ وَالْمِحَنِاللَّهُمَّ وَفِّقْ وُلَاةَ أُمُورِنَا لِمَا تُحِبُّ وَتَرْضَى، وَاجْعَلْهُمْ رَحْمَةً لِلرَّعِيَّةِرَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِعِبَادَ اللَّهِ, إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيتَاءِ ذِي الْقُرْبَىٰ وَيَنْهَىٰ عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ ۚ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَفَاذْكُرُوا اللَّهَ الْعَظِيمَ يَذْكُرْكُمْ، وَاشْكُرُوهُ عَلَى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ، وَلَذِكْرُ اللَّهِ أَكْبَرُ، وَاللَّهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُونَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ***Penulis: Muhammad Insan FathinArtikel Muslim.or.id

Teks Khotbah Jumat: Sikap Seorang Muslim di Tengah Fitnah

Daftar Isi ToggleKhotbah pertamaKhotbah keduaKhotbah pertamaإِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ، نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوذُ بِاللَّهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللَّهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُيَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَيَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً، وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ، إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًايَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا، يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ، وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًااللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِينَأَمَّا بَعْدُفَيَا مَعْشَرَ الْمُؤْمِنِينَ، أُوصِيكُمْ وَنَفْسِي بِتَقْوَى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ، فَإِنَّ تَقْوَى اللَّهِ خَيْرُ الزَّادِ، وَهِيَ وَصِيَّةُ اللَّهِ لِلْأَوَّلِينَ وَالْآخِرِينَKaum Muslimin rahimakumullah, kami wasiatkan kepada diri kami dan kepada kalian untuk senantiasa bertakwa kepada Allah. Takwa adalah sebaik-baik bekal, dan ia adalah wasiat Allah untuk seluruh hamba-Nya.Jamaah Jum`at yang dimuliakan Allah, fitnah adalah ujian yang mengguncang iman, cobaan yang menguji seberapa teguh kita berdiri di atas kebenaran, dan segala sesuatu yang menarik kita menjauh dari jalan Allah. Allah Ta’ala berfirman,الم * أَحَسِبَ النَّاسُ أَنْ يُتْرَكُوا أَنْ يَقُولُوا آمَنَّا وَهُمْ لَا يُفْتَنُونَ * وَلَقَدْ فَتَنَّا الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ فَلَيَعْلَمَنَّ اللَّهُ الَّذِينَ صَدَقُوا وَلَيَعْلَمَنَّ الْكَاذِبِينَ“Alif Lam Mim. Apakah manusia mengira mereka cukup berkata ‘Kami beriman’ lalu tidak diuji? Sungguh Kami telah menguji orang-orang sebelum mereka. Allah pasti mengetahui siapa yang jujur dan siapa yang dusta.” (QS. Al-Ankabut: 1-3)Saudara-saudaraku seiman, kita hidup di zaman yang penuh fitnah. Berita datang bertubi-tubi, informasi beredar tanpa batas, dan semua orang seolah merasa paling benar. Yang benar malah tenggelam, yang salah justru ramai dibagikan. Nabi ﷺ bersabda, بَادِرُوا بِالْأَعْمَالِ فِتَنًا كَقِطَعِ اللَّيْلِ الْمُظْلِمِ، يُصْبِحُ الرَّجُلُ مُؤْمِنًا وَيُمْسِي كَافِرًا، أَوْ يُمْسِي مُؤْمِنًا وَيُصْبِحُ كَافِرًا، يَبِيعُ دِينَهُ بِعَرَضٍ مِنَ الدُّنْيَا“Bersegeralah beramal sebelum datang fitnah yang bagaikan potongan malam yang gelap gulita. Seseorang di pagi hari beriman, di sore hari sudah kafir. Atau di sore hari beriman, di pagi hari sudah kafir. Dia menjual agamanya dengan sedikit keuntungan dunia.” (HR. Muslim no. 118)Beginilah fitnah bekerja. Iman bisa goyah karena satu berita, keyakinan bisa runtuh karena satu video, dan prinsip bisa terjual karena satu tawaran dunia yang menggiurkan.Jamaah yang dirahmati Allah, di tengah semua ini kita perlu memiliki sikap yang jelas. Bukan ikut-ikutan arus, bukan mudah panik. Rasulullah ﷺ sudah memberikan kita panduan yang sangat jelas. Nabi ﷺ bersabda,تَكُونُ فِتْنَةٌ، الْقَاعِدُ فِيهَا خَيْرٌ مِنَ الْقَائِمِ، وَالْقَائِمُ فِيهَا خَيْرٌ مِنَ الْمَاشِي، وَالْمَاشِي فِيهَا خَيْرٌ مِنَ السَّاعِي، مَنْ تَشَرَّفَ لَهَا تَسْتَشْرِفْهُ، وَمَنْ وَجَدَ فِيهَا مَلْجَأً أَوْ مَعَاذًا فَلْيَعُذْ بِهِ“Akan ada fitnah. Yang diam di dalamnya lebih baik dari yang berdiri, yang berdiri lebih baik dari yang berjalan, yang berjalan lebih baik dari yang berlari menuju fitnah. Siapa yang menyongsongnya maka fitnah akan menyeretnya. Siapa yang menemukan tempat berlindung, manfaatkanlah.” (HR. Bukhari no. 7081 dan Muslim no. 2886)Jauhilah fitnah, jangan dekati, jangan cari, dan jangan jadikan diri kita bagian darinya. Berlindunglah kepada Allah dari segala fitnah yang tampak maupun yang tersembunyi.Kaum Muslimin, lantas bagaimana seharusnya kita bersikap di tengah zaman fitnah ini?Pertama, jangan menelan berita begitu saja.Periksalah terlebih dahulu setiap berita yang datang. Jangan terburu-buru percaya, apalagi langsung menyebarkannya. Allah Berfirman,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَى مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ“Wahai orang-orang yang beriman, jika datang kepada kalian seorang fasik membawa berita, periksalah terlebih dahulu. Jangan sampai kalian menzalimi suatu kaum karena kebodohan, lalu kalian menyesal atas apa yang telah kalian perbuat.” (QS. Al-Hujurat: 6)Betapa banyak berita yang ramai diperbincangkan ternyata bohong belaka. Betapa banyak yang kita bagikan ternyata hanyalah hoaks. Maka tahanlah jari sebelum menekan tombol bagikan, dan tahanlah lisan sebelum menceritakan kepada orang lain.Kedua, jangan mudah goyah imannya.Teguhkanlah keimanan kita di atas Al-Qur’an dan Sunnah. Berpeganglah pada apa yang dibawa Rasulullah ﷺ dan para sahabatnya. Nabi ﷺ bersabda,تَرَكْتُ فِيكُمْ أَمْرَيْنِ لَنْ تَضِلُّوا مَا تَمَسَّكْتُمْ بِهِمَا، كِتَابَ اللَّهِ وَسُنَّةَ نَبِيِّه“Aku tinggalkan dua hal untuk kalian. Selama kalian berpegang pada keduanya, kalian tidak akan pernah tersesat. Yaitu Kitabullah dan Sunnah Nabi-Nya.” (HR. Malik dalam Al-Muwaththa’ dan Al-Hakim)Jangan mudah terpesona dengan kata-kata yang terdengar indah namun menyesatkan. Kembalikan semua persoalan kepada Al-Qur’an dan Sunnah, itulah pegangan yang kokoh.Ketiga, serahkan setiap urusan kepada ahlinya.Masalah agama, bertanyalah kepada ulama. Masalah kesehatan, berkonsultasilah dengan dokter. Janganlah setiap orang merasa berhak berbicara tentang segala hal hanya karena memiliki akun media sosial. Allah berfirman,فَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِنْ كُنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ“Bertanyalah kepada ahli ilmu jika kalian tidak mengetahuinya.” (QS. An-Nahl: 43)Setiap urusan ada ahlinya. Kita tidak harus mengetahui segalanya, namun kita harus tahu kepada siapa kita harus bertanya.Keempat, fokuslah pada tugas kita sendiri.Tugas kita bukanlah membereskan seluruh dunia. Tugas kita adalah memperbaiki diri, menjaga keluarga, dan beribadah kepada Allah dengan sebaik-baiknya. Nabi ﷺ bersabda,“إِذَا رَأَيْتُمُ النَّاسَ قَدْ مَرِجَتْ عُهُودُهُمْ، وَخَفَّتْ أَمَانَاتُهُمْ، وَكَانُوا هَكَذَ” وَشَبَّكَ بَيْنَ أَصَابِعِهِ، قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ كَيْفَ أَفْعَلُ عِنْدَ ذَلِكَ؟ قَالَ: “الْزَمْ بَيْتَكَ، وَامْلِكْ عَلَيْكَ لِسَانَكَ، وَخُذْ بِمَا تَعْرِفُ، وَدَعْ مَا تُنْكِرُ، وَعَلَيْكَ بِأَمْرِ خَاصَّةِ نَفْسِكَ، وَدَعْ عَنْكَ أَمْرَ الْعَامَّةِ”“Jika kalian melihat manusia sudah rusak janji dan amanahnya,” lalu beliau mengaitkan jari-jarinya. Abdullah bin Amr bertanya, “Ya Rasulullah, apa yang harus kulakukan?” Beliau menjawab, “Jagalah dirimu, tahanlah lisanmu, ambillah yang kamu kenal sebagai kebenaran, tinggalkanlah yang munkar, urusilah dirimu sendiri, dan tinggalkanlah urusan orang banyak.” (HR. Abu Dawud no. 4343, dishahihkan Al-Albani)Perbaikilah shalat kita, perbaikilah akhlak kita, didiklah anak-anak kita dengan ilmu agama, dan carilah nafkah yang halal. Itulah tugas utama kita yang sudah lebih dari cukup untuk dikerjakan.Kelima, jangan terbawa arus fitnah.Jadilah bagian dari solusi, bukan bagian dari masalah. Jadilah pemadam api fitnah, bukan malah kayu bakar yang memperbesarnya.Kaum Muslimin, tugas kita sebenarnya sederhana. Jaga iman, perbaiki amal, dan tingkatkan ibadah kepada Allah. Jangan sampai kita terlalu sibuk mengurusi hal-hal di luar sana, sementara urusan akhirat kita sendiri masih terlupakan. Nabi ﷺ bersabda,الْعِبَادَةُ فِي الْهَرْجِ كَهِجْرَةٍ إِلَيَّ“Beribadah di tengah kekacauan pahalanya seperti berhijrah kepadaku.” (HR. Muslim no. 2948)Di tengah fitnah yang riuh ini, banyak orang melupakan ibadahnya. Maka siapa yang tetap menjaga ibadahnya di tengah semua kekacauan ini, Allah janjikan pahala yang luar biasa besar untuknya.أَقُولُ قَوْلِي هَذَا، وَأَسْتَغْفِرُ اللَّهَ الْعَظِيمَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِينَ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ وَخَطِيئَةٍ، فَاسْتَغْفِرُوهُ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُKhotbah kedua الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ، وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى أَشْرَفِ الْأَنْبِيَاءِ وَالْمُرْسَلِينَ، نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِينَ، أَمَّا بَعْدُ, فَاتَّقُوا اللَّهَ عِبَادَ اللَّهِإِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ ۚ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًااللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ، كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ، إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌاللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِينَ وَالْمُسْلِمَاتِ، وَالْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ، الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِاللَّهُمَّ إِنَّا نَعُوذُ بِكَ مِنَ الْفِتَنِ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَاللَّهُمَّ ثَبِّتْ قُلُوبَنَا عَلَى دِينِكَ، وَاجْعَلْنَا هُدَاةً مُهْتَدِينَاللَّهُمَّ أَلِّفْ بَيْنَ قُلُوبِ الْمُسْلِمِينَ، وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِهِمْ، وَاهْدِهِمْ سُبُلَ السَّلَامِاللَّهُمَّ احْفَظْ بِلَادَنَا وَبِلَادَ الْمُسْلِمِينَ مِنَ الْفِتَنِ وَالْمِحَنِاللَّهُمَّ وَفِّقْ وُلَاةَ أُمُورِنَا لِمَا تُحِبُّ وَتَرْضَى، وَاجْعَلْهُمْ رَحْمَةً لِلرَّعِيَّةِرَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِعِبَادَ اللَّهِ, إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيتَاءِ ذِي الْقُرْبَىٰ وَيَنْهَىٰ عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ ۚ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَفَاذْكُرُوا اللَّهَ الْعَظِيمَ يَذْكُرْكُمْ، وَاشْكُرُوهُ عَلَى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ، وَلَذِكْرُ اللَّهِ أَكْبَرُ، وَاللَّهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُونَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ***Penulis: Muhammad Insan FathinArtikel Muslim.or.id
Daftar Isi ToggleKhotbah pertamaKhotbah keduaKhotbah pertamaإِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ، نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوذُ بِاللَّهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللَّهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُيَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَيَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً، وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ، إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًايَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا، يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ، وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًااللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِينَأَمَّا بَعْدُفَيَا مَعْشَرَ الْمُؤْمِنِينَ، أُوصِيكُمْ وَنَفْسِي بِتَقْوَى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ، فَإِنَّ تَقْوَى اللَّهِ خَيْرُ الزَّادِ، وَهِيَ وَصِيَّةُ اللَّهِ لِلْأَوَّلِينَ وَالْآخِرِينَKaum Muslimin rahimakumullah, kami wasiatkan kepada diri kami dan kepada kalian untuk senantiasa bertakwa kepada Allah. Takwa adalah sebaik-baik bekal, dan ia adalah wasiat Allah untuk seluruh hamba-Nya.Jamaah Jum`at yang dimuliakan Allah, fitnah adalah ujian yang mengguncang iman, cobaan yang menguji seberapa teguh kita berdiri di atas kebenaran, dan segala sesuatu yang menarik kita menjauh dari jalan Allah. Allah Ta’ala berfirman,الم * أَحَسِبَ النَّاسُ أَنْ يُتْرَكُوا أَنْ يَقُولُوا آمَنَّا وَهُمْ لَا يُفْتَنُونَ * وَلَقَدْ فَتَنَّا الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ فَلَيَعْلَمَنَّ اللَّهُ الَّذِينَ صَدَقُوا وَلَيَعْلَمَنَّ الْكَاذِبِينَ“Alif Lam Mim. Apakah manusia mengira mereka cukup berkata ‘Kami beriman’ lalu tidak diuji? Sungguh Kami telah menguji orang-orang sebelum mereka. Allah pasti mengetahui siapa yang jujur dan siapa yang dusta.” (QS. Al-Ankabut: 1-3)Saudara-saudaraku seiman, kita hidup di zaman yang penuh fitnah. Berita datang bertubi-tubi, informasi beredar tanpa batas, dan semua orang seolah merasa paling benar. Yang benar malah tenggelam, yang salah justru ramai dibagikan. Nabi ﷺ bersabda, بَادِرُوا بِالْأَعْمَالِ فِتَنًا كَقِطَعِ اللَّيْلِ الْمُظْلِمِ، يُصْبِحُ الرَّجُلُ مُؤْمِنًا وَيُمْسِي كَافِرًا، أَوْ يُمْسِي مُؤْمِنًا وَيُصْبِحُ كَافِرًا، يَبِيعُ دِينَهُ بِعَرَضٍ مِنَ الدُّنْيَا“Bersegeralah beramal sebelum datang fitnah yang bagaikan potongan malam yang gelap gulita. Seseorang di pagi hari beriman, di sore hari sudah kafir. Atau di sore hari beriman, di pagi hari sudah kafir. Dia menjual agamanya dengan sedikit keuntungan dunia.” (HR. Muslim no. 118)Beginilah fitnah bekerja. Iman bisa goyah karena satu berita, keyakinan bisa runtuh karena satu video, dan prinsip bisa terjual karena satu tawaran dunia yang menggiurkan.Jamaah yang dirahmati Allah, di tengah semua ini kita perlu memiliki sikap yang jelas. Bukan ikut-ikutan arus, bukan mudah panik. Rasulullah ﷺ sudah memberikan kita panduan yang sangat jelas. Nabi ﷺ bersabda,تَكُونُ فِتْنَةٌ، الْقَاعِدُ فِيهَا خَيْرٌ مِنَ الْقَائِمِ، وَالْقَائِمُ فِيهَا خَيْرٌ مِنَ الْمَاشِي، وَالْمَاشِي فِيهَا خَيْرٌ مِنَ السَّاعِي، مَنْ تَشَرَّفَ لَهَا تَسْتَشْرِفْهُ، وَمَنْ وَجَدَ فِيهَا مَلْجَأً أَوْ مَعَاذًا فَلْيَعُذْ بِهِ“Akan ada fitnah. Yang diam di dalamnya lebih baik dari yang berdiri, yang berdiri lebih baik dari yang berjalan, yang berjalan lebih baik dari yang berlari menuju fitnah. Siapa yang menyongsongnya maka fitnah akan menyeretnya. Siapa yang menemukan tempat berlindung, manfaatkanlah.” (HR. Bukhari no. 7081 dan Muslim no. 2886)Jauhilah fitnah, jangan dekati, jangan cari, dan jangan jadikan diri kita bagian darinya. Berlindunglah kepada Allah dari segala fitnah yang tampak maupun yang tersembunyi.Kaum Muslimin, lantas bagaimana seharusnya kita bersikap di tengah zaman fitnah ini?Pertama, jangan menelan berita begitu saja.Periksalah terlebih dahulu setiap berita yang datang. Jangan terburu-buru percaya, apalagi langsung menyebarkannya. Allah Berfirman,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَى مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ“Wahai orang-orang yang beriman, jika datang kepada kalian seorang fasik membawa berita, periksalah terlebih dahulu. Jangan sampai kalian menzalimi suatu kaum karena kebodohan, lalu kalian menyesal atas apa yang telah kalian perbuat.” (QS. Al-Hujurat: 6)Betapa banyak berita yang ramai diperbincangkan ternyata bohong belaka. Betapa banyak yang kita bagikan ternyata hanyalah hoaks. Maka tahanlah jari sebelum menekan tombol bagikan, dan tahanlah lisan sebelum menceritakan kepada orang lain.Kedua, jangan mudah goyah imannya.Teguhkanlah keimanan kita di atas Al-Qur’an dan Sunnah. Berpeganglah pada apa yang dibawa Rasulullah ﷺ dan para sahabatnya. Nabi ﷺ bersabda,تَرَكْتُ فِيكُمْ أَمْرَيْنِ لَنْ تَضِلُّوا مَا تَمَسَّكْتُمْ بِهِمَا، كِتَابَ اللَّهِ وَسُنَّةَ نَبِيِّه“Aku tinggalkan dua hal untuk kalian. Selama kalian berpegang pada keduanya, kalian tidak akan pernah tersesat. Yaitu Kitabullah dan Sunnah Nabi-Nya.” (HR. Malik dalam Al-Muwaththa’ dan Al-Hakim)Jangan mudah terpesona dengan kata-kata yang terdengar indah namun menyesatkan. Kembalikan semua persoalan kepada Al-Qur’an dan Sunnah, itulah pegangan yang kokoh.Ketiga, serahkan setiap urusan kepada ahlinya.Masalah agama, bertanyalah kepada ulama. Masalah kesehatan, berkonsultasilah dengan dokter. Janganlah setiap orang merasa berhak berbicara tentang segala hal hanya karena memiliki akun media sosial. Allah berfirman,فَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِنْ كُنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ“Bertanyalah kepada ahli ilmu jika kalian tidak mengetahuinya.” (QS. An-Nahl: 43)Setiap urusan ada ahlinya. Kita tidak harus mengetahui segalanya, namun kita harus tahu kepada siapa kita harus bertanya.Keempat, fokuslah pada tugas kita sendiri.Tugas kita bukanlah membereskan seluruh dunia. Tugas kita adalah memperbaiki diri, menjaga keluarga, dan beribadah kepada Allah dengan sebaik-baiknya. Nabi ﷺ bersabda,“إِذَا رَأَيْتُمُ النَّاسَ قَدْ مَرِجَتْ عُهُودُهُمْ، وَخَفَّتْ أَمَانَاتُهُمْ، وَكَانُوا هَكَذَ” وَشَبَّكَ بَيْنَ أَصَابِعِهِ، قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ كَيْفَ أَفْعَلُ عِنْدَ ذَلِكَ؟ قَالَ: “الْزَمْ بَيْتَكَ، وَامْلِكْ عَلَيْكَ لِسَانَكَ، وَخُذْ بِمَا تَعْرِفُ، وَدَعْ مَا تُنْكِرُ، وَعَلَيْكَ بِأَمْرِ خَاصَّةِ نَفْسِكَ، وَدَعْ عَنْكَ أَمْرَ الْعَامَّةِ”“Jika kalian melihat manusia sudah rusak janji dan amanahnya,” lalu beliau mengaitkan jari-jarinya. Abdullah bin Amr bertanya, “Ya Rasulullah, apa yang harus kulakukan?” Beliau menjawab, “Jagalah dirimu, tahanlah lisanmu, ambillah yang kamu kenal sebagai kebenaran, tinggalkanlah yang munkar, urusilah dirimu sendiri, dan tinggalkanlah urusan orang banyak.” (HR. Abu Dawud no. 4343, dishahihkan Al-Albani)Perbaikilah shalat kita, perbaikilah akhlak kita, didiklah anak-anak kita dengan ilmu agama, dan carilah nafkah yang halal. Itulah tugas utama kita yang sudah lebih dari cukup untuk dikerjakan.Kelima, jangan terbawa arus fitnah.Jadilah bagian dari solusi, bukan bagian dari masalah. Jadilah pemadam api fitnah, bukan malah kayu bakar yang memperbesarnya.Kaum Muslimin, tugas kita sebenarnya sederhana. Jaga iman, perbaiki amal, dan tingkatkan ibadah kepada Allah. Jangan sampai kita terlalu sibuk mengurusi hal-hal di luar sana, sementara urusan akhirat kita sendiri masih terlupakan. Nabi ﷺ bersabda,الْعِبَادَةُ فِي الْهَرْجِ كَهِجْرَةٍ إِلَيَّ“Beribadah di tengah kekacauan pahalanya seperti berhijrah kepadaku.” (HR. Muslim no. 2948)Di tengah fitnah yang riuh ini, banyak orang melupakan ibadahnya. Maka siapa yang tetap menjaga ibadahnya di tengah semua kekacauan ini, Allah janjikan pahala yang luar biasa besar untuknya.أَقُولُ قَوْلِي هَذَا، وَأَسْتَغْفِرُ اللَّهَ الْعَظِيمَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِينَ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ وَخَطِيئَةٍ، فَاسْتَغْفِرُوهُ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُKhotbah kedua الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ، وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى أَشْرَفِ الْأَنْبِيَاءِ وَالْمُرْسَلِينَ، نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِينَ، أَمَّا بَعْدُ, فَاتَّقُوا اللَّهَ عِبَادَ اللَّهِإِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ ۚ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًااللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ، كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ، إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌاللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِينَ وَالْمُسْلِمَاتِ، وَالْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ، الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِاللَّهُمَّ إِنَّا نَعُوذُ بِكَ مِنَ الْفِتَنِ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَاللَّهُمَّ ثَبِّتْ قُلُوبَنَا عَلَى دِينِكَ، وَاجْعَلْنَا هُدَاةً مُهْتَدِينَاللَّهُمَّ أَلِّفْ بَيْنَ قُلُوبِ الْمُسْلِمِينَ، وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِهِمْ، وَاهْدِهِمْ سُبُلَ السَّلَامِاللَّهُمَّ احْفَظْ بِلَادَنَا وَبِلَادَ الْمُسْلِمِينَ مِنَ الْفِتَنِ وَالْمِحَنِاللَّهُمَّ وَفِّقْ وُلَاةَ أُمُورِنَا لِمَا تُحِبُّ وَتَرْضَى، وَاجْعَلْهُمْ رَحْمَةً لِلرَّعِيَّةِرَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِعِبَادَ اللَّهِ, إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيتَاءِ ذِي الْقُرْبَىٰ وَيَنْهَىٰ عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ ۚ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَفَاذْكُرُوا اللَّهَ الْعَظِيمَ يَذْكُرْكُمْ، وَاشْكُرُوهُ عَلَى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ، وَلَذِكْرُ اللَّهِ أَكْبَرُ، وَاللَّهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُونَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ***Penulis: Muhammad Insan FathinArtikel Muslim.or.id


Daftar Isi ToggleKhotbah pertamaKhotbah keduaKhotbah pertamaإِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ، نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوذُ بِاللَّهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللَّهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُيَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَيَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً، وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ، إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًايَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا، يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ، وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًااللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِينَأَمَّا بَعْدُفَيَا مَعْشَرَ الْمُؤْمِنِينَ، أُوصِيكُمْ وَنَفْسِي بِتَقْوَى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ، فَإِنَّ تَقْوَى اللَّهِ خَيْرُ الزَّادِ، وَهِيَ وَصِيَّةُ اللَّهِ لِلْأَوَّلِينَ وَالْآخِرِينَKaum Muslimin rahimakumullah, kami wasiatkan kepada diri kami dan kepada kalian untuk senantiasa bertakwa kepada Allah. Takwa adalah sebaik-baik bekal, dan ia adalah wasiat Allah untuk seluruh hamba-Nya.Jamaah Jum`at yang dimuliakan Allah, fitnah adalah ujian yang mengguncang iman, cobaan yang menguji seberapa teguh kita berdiri di atas kebenaran, dan segala sesuatu yang menarik kita menjauh dari jalan Allah. Allah Ta’ala berfirman,الم * أَحَسِبَ النَّاسُ أَنْ يُتْرَكُوا أَنْ يَقُولُوا آمَنَّا وَهُمْ لَا يُفْتَنُونَ * وَلَقَدْ فَتَنَّا الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ فَلَيَعْلَمَنَّ اللَّهُ الَّذِينَ صَدَقُوا وَلَيَعْلَمَنَّ الْكَاذِبِينَ“Alif Lam Mim. Apakah manusia mengira mereka cukup berkata ‘Kami beriman’ lalu tidak diuji? Sungguh Kami telah menguji orang-orang sebelum mereka. Allah pasti mengetahui siapa yang jujur dan siapa yang dusta.” (QS. Al-Ankabut: 1-3)Saudara-saudaraku seiman, kita hidup di zaman yang penuh fitnah. Berita datang bertubi-tubi, informasi beredar tanpa batas, dan semua orang seolah merasa paling benar. Yang benar malah tenggelam, yang salah justru ramai dibagikan. Nabi ﷺ bersabda, بَادِرُوا بِالْأَعْمَالِ فِتَنًا كَقِطَعِ اللَّيْلِ الْمُظْلِمِ، يُصْبِحُ الرَّجُلُ مُؤْمِنًا وَيُمْسِي كَافِرًا، أَوْ يُمْسِي مُؤْمِنًا وَيُصْبِحُ كَافِرًا، يَبِيعُ دِينَهُ بِعَرَضٍ مِنَ الدُّنْيَا“Bersegeralah beramal sebelum datang fitnah yang bagaikan potongan malam yang gelap gulita. Seseorang di pagi hari beriman, di sore hari sudah kafir. Atau di sore hari beriman, di pagi hari sudah kafir. Dia menjual agamanya dengan sedikit keuntungan dunia.” (HR. Muslim no. 118)Beginilah fitnah bekerja. Iman bisa goyah karena satu berita, keyakinan bisa runtuh karena satu video, dan prinsip bisa terjual karena satu tawaran dunia yang menggiurkan.Jamaah yang dirahmati Allah, di tengah semua ini kita perlu memiliki sikap yang jelas. Bukan ikut-ikutan arus, bukan mudah panik. Rasulullah ﷺ sudah memberikan kita panduan yang sangat jelas. Nabi ﷺ bersabda,تَكُونُ فِتْنَةٌ، الْقَاعِدُ فِيهَا خَيْرٌ مِنَ الْقَائِمِ، وَالْقَائِمُ فِيهَا خَيْرٌ مِنَ الْمَاشِي، وَالْمَاشِي فِيهَا خَيْرٌ مِنَ السَّاعِي، مَنْ تَشَرَّفَ لَهَا تَسْتَشْرِفْهُ، وَمَنْ وَجَدَ فِيهَا مَلْجَأً أَوْ مَعَاذًا فَلْيَعُذْ بِهِ“Akan ada fitnah. Yang diam di dalamnya lebih baik dari yang berdiri, yang berdiri lebih baik dari yang berjalan, yang berjalan lebih baik dari yang berlari menuju fitnah. Siapa yang menyongsongnya maka fitnah akan menyeretnya. Siapa yang menemukan tempat berlindung, manfaatkanlah.” (HR. Bukhari no. 7081 dan Muslim no. 2886)Jauhilah fitnah, jangan dekati, jangan cari, dan jangan jadikan diri kita bagian darinya. Berlindunglah kepada Allah dari segala fitnah yang tampak maupun yang tersembunyi.Kaum Muslimin, lantas bagaimana seharusnya kita bersikap di tengah zaman fitnah ini?Pertama, jangan menelan berita begitu saja.Periksalah terlebih dahulu setiap berita yang datang. Jangan terburu-buru percaya, apalagi langsung menyebarkannya. Allah Berfirman,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَى مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ“Wahai orang-orang yang beriman, jika datang kepada kalian seorang fasik membawa berita, periksalah terlebih dahulu. Jangan sampai kalian menzalimi suatu kaum karena kebodohan, lalu kalian menyesal atas apa yang telah kalian perbuat.” (QS. Al-Hujurat: 6)Betapa banyak berita yang ramai diperbincangkan ternyata bohong belaka. Betapa banyak yang kita bagikan ternyata hanyalah hoaks. Maka tahanlah jari sebelum menekan tombol bagikan, dan tahanlah lisan sebelum menceritakan kepada orang lain.Kedua, jangan mudah goyah imannya.Teguhkanlah keimanan kita di atas Al-Qur’an dan Sunnah. Berpeganglah pada apa yang dibawa Rasulullah ﷺ dan para sahabatnya. Nabi ﷺ bersabda,تَرَكْتُ فِيكُمْ أَمْرَيْنِ لَنْ تَضِلُّوا مَا تَمَسَّكْتُمْ بِهِمَا، كِتَابَ اللَّهِ وَسُنَّةَ نَبِيِّه“Aku tinggalkan dua hal untuk kalian. Selama kalian berpegang pada keduanya, kalian tidak akan pernah tersesat. Yaitu Kitabullah dan Sunnah Nabi-Nya.” (HR. Malik dalam Al-Muwaththa’ dan Al-Hakim)Jangan mudah terpesona dengan kata-kata yang terdengar indah namun menyesatkan. Kembalikan semua persoalan kepada Al-Qur’an dan Sunnah, itulah pegangan yang kokoh.Ketiga, serahkan setiap urusan kepada ahlinya.Masalah agama, bertanyalah kepada ulama. Masalah kesehatan, berkonsultasilah dengan dokter. Janganlah setiap orang merasa berhak berbicara tentang segala hal hanya karena memiliki akun media sosial. Allah berfirman,فَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِنْ كُنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ“Bertanyalah kepada ahli ilmu jika kalian tidak mengetahuinya.” (QS. An-Nahl: 43)Setiap urusan ada ahlinya. Kita tidak harus mengetahui segalanya, namun kita harus tahu kepada siapa kita harus bertanya.Keempat, fokuslah pada tugas kita sendiri.Tugas kita bukanlah membereskan seluruh dunia. Tugas kita adalah memperbaiki diri, menjaga keluarga, dan beribadah kepada Allah dengan sebaik-baiknya. Nabi ﷺ bersabda,“إِذَا رَأَيْتُمُ النَّاسَ قَدْ مَرِجَتْ عُهُودُهُمْ، وَخَفَّتْ أَمَانَاتُهُمْ، وَكَانُوا هَكَذَ” وَشَبَّكَ بَيْنَ أَصَابِعِهِ، قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ كَيْفَ أَفْعَلُ عِنْدَ ذَلِكَ؟ قَالَ: “الْزَمْ بَيْتَكَ، وَامْلِكْ عَلَيْكَ لِسَانَكَ، وَخُذْ بِمَا تَعْرِفُ، وَدَعْ مَا تُنْكِرُ، وَعَلَيْكَ بِأَمْرِ خَاصَّةِ نَفْسِكَ، وَدَعْ عَنْكَ أَمْرَ الْعَامَّةِ”“Jika kalian melihat manusia sudah rusak janji dan amanahnya,” lalu beliau mengaitkan jari-jarinya. Abdullah bin Amr bertanya, “Ya Rasulullah, apa yang harus kulakukan?” Beliau menjawab, “Jagalah dirimu, tahanlah lisanmu, ambillah yang kamu kenal sebagai kebenaran, tinggalkanlah yang munkar, urusilah dirimu sendiri, dan tinggalkanlah urusan orang banyak.” (HR. Abu Dawud no. 4343, dishahihkan Al-Albani)Perbaikilah shalat kita, perbaikilah akhlak kita, didiklah anak-anak kita dengan ilmu agama, dan carilah nafkah yang halal. Itulah tugas utama kita yang sudah lebih dari cukup untuk dikerjakan.Kelima, jangan terbawa arus fitnah.Jadilah bagian dari solusi, bukan bagian dari masalah. Jadilah pemadam api fitnah, bukan malah kayu bakar yang memperbesarnya.Kaum Muslimin, tugas kita sebenarnya sederhana. Jaga iman, perbaiki amal, dan tingkatkan ibadah kepada Allah. Jangan sampai kita terlalu sibuk mengurusi hal-hal di luar sana, sementara urusan akhirat kita sendiri masih terlupakan. Nabi ﷺ bersabda,الْعِبَادَةُ فِي الْهَرْجِ كَهِجْرَةٍ إِلَيَّ“Beribadah di tengah kekacauan pahalanya seperti berhijrah kepadaku.” (HR. Muslim no. 2948)Di tengah fitnah yang riuh ini, banyak orang melupakan ibadahnya. Maka siapa yang tetap menjaga ibadahnya di tengah semua kekacauan ini, Allah janjikan pahala yang luar biasa besar untuknya.أَقُولُ قَوْلِي هَذَا، وَأَسْتَغْفِرُ اللَّهَ الْعَظِيمَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِينَ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ وَخَطِيئَةٍ، فَاسْتَغْفِرُوهُ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُKhotbah kedua الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ، وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى أَشْرَفِ الْأَنْبِيَاءِ وَالْمُرْسَلِينَ، نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِينَ، أَمَّا بَعْدُ, فَاتَّقُوا اللَّهَ عِبَادَ اللَّهِإِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ ۚ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًااللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ، كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ، إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌاللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِينَ وَالْمُسْلِمَاتِ، وَالْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ، الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِاللَّهُمَّ إِنَّا نَعُوذُ بِكَ مِنَ الْفِتَنِ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَاللَّهُمَّ ثَبِّتْ قُلُوبَنَا عَلَى دِينِكَ، وَاجْعَلْنَا هُدَاةً مُهْتَدِينَاللَّهُمَّ أَلِّفْ بَيْنَ قُلُوبِ الْمُسْلِمِينَ، وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِهِمْ، وَاهْدِهِمْ سُبُلَ السَّلَامِاللَّهُمَّ احْفَظْ بِلَادَنَا وَبِلَادَ الْمُسْلِمِينَ مِنَ الْفِتَنِ وَالْمِحَنِاللَّهُمَّ وَفِّقْ وُلَاةَ أُمُورِنَا لِمَا تُحِبُّ وَتَرْضَى، وَاجْعَلْهُمْ رَحْمَةً لِلرَّعِيَّةِرَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِعِبَادَ اللَّهِ, إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيتَاءِ ذِي الْقُرْبَىٰ وَيَنْهَىٰ عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ ۚ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَفَاذْكُرُوا اللَّهَ الْعَظِيمَ يَذْكُرْكُمْ، وَاشْكُرُوهُ عَلَى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ، وَلَذِكْرُ اللَّهِ أَكْبَرُ، وَاللَّهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُونَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ***Penulis: Muhammad Insan FathinArtikel Muslim.or.id

Sibuk Kirim Pahala Tapi Lupa Berdoa? Simak Nasihat Syaikh Tentang Amalan “Anak Saleh”

Ada yang bertanya: “Wahai Syaikh yang mulia, apakah hal terbaik yang bisa saya lakukan untuk saudara saya yang telah wafat?” Hal terbaik yang bisa dilakukan oleh mereka yang masih hidup untuk orang yang telah wafat adalah doa. Dalilnya adalah hadis sahih dari riwayat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda: “Apabila seorang insan meninggal dunia, maka terputuslah seluruh amalnya kecuali tiga perkara: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, atau anak saleh yang mendoakannya.” (HR. Muslim). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan melalui hadis ini, bahwa doa adalah amalan yang bermanfaat bagi orang yang telah wafat. Bertepatan dengan pembahasan ini, saya ingin mengingatkan banyak orang yang sangat antusias menghadiahkan amal saleh kepada orang yang telah wafat, tapi justru mengabaikan anjuran utama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu mendoakan mereka. Anda dapat temui, sebagai contoh, ada orang yang pada bulan Ramadhan, ia mengkhatamkan Al-Qur’an berkali-kali. Ia menghadiahkan khatam pertama untuk ibunya, kedua untuk ayahnya, ketiga untuk kakeknya, keempat untuk neneknya, kelima untuk paman dari jalur ibu, keenam untuk paman dari jalur ayah, dan seterusnya. Namun, ia justru tidak menyisakan pahala sedikit pun untuk dirinya sendiri. Ini menunjukkan kurangnya pemahaman dalam agama. Padahal yang disyariatkan adalah mengerjakan amal saleh untuk diri sendiri, lalu ia bisa mendoakan siapa pun yang diinginkan dari kalangan kaum muslimin yang telah wafat. Saya tidak mengetahui adanya riwayat bahwa Nabi ‘alaish shalatu wassalam memerintahkan para sahabat untuk bersedekah, shalat, atau berpuasa atas nama kerabat mereka yang telah wafat, kecuali dalam urusan ibadah yang wajib. Sebagaimana dalam hadis Aisyah radhiyallahu ‘anha bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barang siapa wafat dan masih memiliki tanggungan puasa wajib, maka hendaklah walinya berpuasa untuknya.” (HR. Bukhari dan Muslim). Meskipun demikian, Nabi ‘alaish shalatu wassalam memang membolehkan seseorang untuk bersedekah atas nama ayah atau ibunya, serta hal yang serupa dengan itu. ===== يَقُولُ فَضِيلَةَ الشَّيْخِ مَا هُوَ أَفْضَلُ شَيْءٍ أَفْعَلُهُ لِأَخِي الْمُتَوَفَّى؟ أَفْضَلُ شَيْءٍ يَفْعَلُهُ الْأَحْيَاءُ لِلْأَمْوَاتِ الدُّعَاءُ وَدَلِيلُ ذَلِكَ مَا ثَبَتَ فِي الصَّحِيحِ مِنْ حَدِيثِ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ إِلَّا مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ فَبَيَّنَ الرَّسُولُ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ فِي هَذَا الْحَدِيثِ الْحَدِيثِ أَنَّ الدُّعَاءَ هُوَ الَّذِي يَنْفَعُ الْمَيِّتَ وَبِنَاءً عَلَى ذَلِكَ أَوْ بِهَذِهِ الْمُنَاسَبَةِ أَوَدُّ أَنْ أُنَبِّهَ كَثِيرًا مِنَ النَّاسِ الَّذِينَ يَعْتَنُونَ بِإِهْدَاءِ الْأَعْمَالِ الصَّالِحَةِ إِلَى الْأَمْوَاتِ وَيَعْدِلُونَ عَمَّا أَرْشَدَ إِلَيْهِ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنَ الدُّعَاءِ فَتَجِدُ الْإِنْسَانَ مَثَلًا فِي رَمَضَانَ يَخْتِمُ الْقُرْآنَ عِدَّةَ مَرَّاتٍ وَيَجْعَلُ الْخَتْمَةَ الْأُولَى لِأُمِّهِ ثُمَّ لِأَبِيهِ ثُمَّ لِجَدِّهِ ثُمَّ لِجَدَّتِهِ ثُمَّ لِخَالِهِ ثُمَّ لِعَمِّهِ إِلَى آخِرِهِ وَلَكِنْ لَا يَجْعَلُ لِنَفْسِهِ شَيْئًا وَهَذَا مِنْ قِلَّةِ الْفِقْهِ فَالْمَشْرُوعُ أَنْ تَكُونَ الْأَعْمَالُ الصَّالِحَةُ لِلْإِنْسَانِ نَفْسِهِ وَأَنْ يَدْعُوَ لِمَنْ شَاءَ مِنَ الْأَمْوَاتِ مِنَ الْمُسْلِمِينَ وَلَا أَعْلَمُ أَنَّ النَّبِيَّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ أَمَرَ أَحَدًا مِنْ أَصْحَابِهِ أَنْ يَتَصَدَّقُوا أَوْ يُصَلُّوا عَنْ أَمْوَاتِهِمْ أَوْ يَصُومُوا عَنْ أَمْوَاتِهِمْ إِلَّا فِي الْأُمُورِ الْوَاجِبَةِ كَمَا فِي حَدِيثِ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا أَنَّ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ مَاتَ وَعَلَيْهِ صِيَامٌ صَامَ عَنْهُ وَلِيُّهُ وَلَكِنَّهُ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ يُجِيزُ أَنْ يَتَصَدَّقَ الْإِنْسَانُ عَنْ أَبِيهِ أَوْ عَنْ أُمِّهِ وَمَا أَشْبَهَ ذَلِكَ

Sibuk Kirim Pahala Tapi Lupa Berdoa? Simak Nasihat Syaikh Tentang Amalan “Anak Saleh”

Ada yang bertanya: “Wahai Syaikh yang mulia, apakah hal terbaik yang bisa saya lakukan untuk saudara saya yang telah wafat?” Hal terbaik yang bisa dilakukan oleh mereka yang masih hidup untuk orang yang telah wafat adalah doa. Dalilnya adalah hadis sahih dari riwayat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda: “Apabila seorang insan meninggal dunia, maka terputuslah seluruh amalnya kecuali tiga perkara: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, atau anak saleh yang mendoakannya.” (HR. Muslim). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan melalui hadis ini, bahwa doa adalah amalan yang bermanfaat bagi orang yang telah wafat. Bertepatan dengan pembahasan ini, saya ingin mengingatkan banyak orang yang sangat antusias menghadiahkan amal saleh kepada orang yang telah wafat, tapi justru mengabaikan anjuran utama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu mendoakan mereka. Anda dapat temui, sebagai contoh, ada orang yang pada bulan Ramadhan, ia mengkhatamkan Al-Qur’an berkali-kali. Ia menghadiahkan khatam pertama untuk ibunya, kedua untuk ayahnya, ketiga untuk kakeknya, keempat untuk neneknya, kelima untuk paman dari jalur ibu, keenam untuk paman dari jalur ayah, dan seterusnya. Namun, ia justru tidak menyisakan pahala sedikit pun untuk dirinya sendiri. Ini menunjukkan kurangnya pemahaman dalam agama. Padahal yang disyariatkan adalah mengerjakan amal saleh untuk diri sendiri, lalu ia bisa mendoakan siapa pun yang diinginkan dari kalangan kaum muslimin yang telah wafat. Saya tidak mengetahui adanya riwayat bahwa Nabi ‘alaish shalatu wassalam memerintahkan para sahabat untuk bersedekah, shalat, atau berpuasa atas nama kerabat mereka yang telah wafat, kecuali dalam urusan ibadah yang wajib. Sebagaimana dalam hadis Aisyah radhiyallahu ‘anha bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barang siapa wafat dan masih memiliki tanggungan puasa wajib, maka hendaklah walinya berpuasa untuknya.” (HR. Bukhari dan Muslim). Meskipun demikian, Nabi ‘alaish shalatu wassalam memang membolehkan seseorang untuk bersedekah atas nama ayah atau ibunya, serta hal yang serupa dengan itu. ===== يَقُولُ فَضِيلَةَ الشَّيْخِ مَا هُوَ أَفْضَلُ شَيْءٍ أَفْعَلُهُ لِأَخِي الْمُتَوَفَّى؟ أَفْضَلُ شَيْءٍ يَفْعَلُهُ الْأَحْيَاءُ لِلْأَمْوَاتِ الدُّعَاءُ وَدَلِيلُ ذَلِكَ مَا ثَبَتَ فِي الصَّحِيحِ مِنْ حَدِيثِ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ إِلَّا مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ فَبَيَّنَ الرَّسُولُ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ فِي هَذَا الْحَدِيثِ الْحَدِيثِ أَنَّ الدُّعَاءَ هُوَ الَّذِي يَنْفَعُ الْمَيِّتَ وَبِنَاءً عَلَى ذَلِكَ أَوْ بِهَذِهِ الْمُنَاسَبَةِ أَوَدُّ أَنْ أُنَبِّهَ كَثِيرًا مِنَ النَّاسِ الَّذِينَ يَعْتَنُونَ بِإِهْدَاءِ الْأَعْمَالِ الصَّالِحَةِ إِلَى الْأَمْوَاتِ وَيَعْدِلُونَ عَمَّا أَرْشَدَ إِلَيْهِ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنَ الدُّعَاءِ فَتَجِدُ الْإِنْسَانَ مَثَلًا فِي رَمَضَانَ يَخْتِمُ الْقُرْآنَ عِدَّةَ مَرَّاتٍ وَيَجْعَلُ الْخَتْمَةَ الْأُولَى لِأُمِّهِ ثُمَّ لِأَبِيهِ ثُمَّ لِجَدِّهِ ثُمَّ لِجَدَّتِهِ ثُمَّ لِخَالِهِ ثُمَّ لِعَمِّهِ إِلَى آخِرِهِ وَلَكِنْ لَا يَجْعَلُ لِنَفْسِهِ شَيْئًا وَهَذَا مِنْ قِلَّةِ الْفِقْهِ فَالْمَشْرُوعُ أَنْ تَكُونَ الْأَعْمَالُ الصَّالِحَةُ لِلْإِنْسَانِ نَفْسِهِ وَأَنْ يَدْعُوَ لِمَنْ شَاءَ مِنَ الْأَمْوَاتِ مِنَ الْمُسْلِمِينَ وَلَا أَعْلَمُ أَنَّ النَّبِيَّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ أَمَرَ أَحَدًا مِنْ أَصْحَابِهِ أَنْ يَتَصَدَّقُوا أَوْ يُصَلُّوا عَنْ أَمْوَاتِهِمْ أَوْ يَصُومُوا عَنْ أَمْوَاتِهِمْ إِلَّا فِي الْأُمُورِ الْوَاجِبَةِ كَمَا فِي حَدِيثِ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا أَنَّ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ مَاتَ وَعَلَيْهِ صِيَامٌ صَامَ عَنْهُ وَلِيُّهُ وَلَكِنَّهُ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ يُجِيزُ أَنْ يَتَصَدَّقَ الْإِنْسَانُ عَنْ أَبِيهِ أَوْ عَنْ أُمِّهِ وَمَا أَشْبَهَ ذَلِكَ
Ada yang bertanya: “Wahai Syaikh yang mulia, apakah hal terbaik yang bisa saya lakukan untuk saudara saya yang telah wafat?” Hal terbaik yang bisa dilakukan oleh mereka yang masih hidup untuk orang yang telah wafat adalah doa. Dalilnya adalah hadis sahih dari riwayat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda: “Apabila seorang insan meninggal dunia, maka terputuslah seluruh amalnya kecuali tiga perkara: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, atau anak saleh yang mendoakannya.” (HR. Muslim). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan melalui hadis ini, bahwa doa adalah amalan yang bermanfaat bagi orang yang telah wafat. Bertepatan dengan pembahasan ini, saya ingin mengingatkan banyak orang yang sangat antusias menghadiahkan amal saleh kepada orang yang telah wafat, tapi justru mengabaikan anjuran utama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu mendoakan mereka. Anda dapat temui, sebagai contoh, ada orang yang pada bulan Ramadhan, ia mengkhatamkan Al-Qur’an berkali-kali. Ia menghadiahkan khatam pertama untuk ibunya, kedua untuk ayahnya, ketiga untuk kakeknya, keempat untuk neneknya, kelima untuk paman dari jalur ibu, keenam untuk paman dari jalur ayah, dan seterusnya. Namun, ia justru tidak menyisakan pahala sedikit pun untuk dirinya sendiri. Ini menunjukkan kurangnya pemahaman dalam agama. Padahal yang disyariatkan adalah mengerjakan amal saleh untuk diri sendiri, lalu ia bisa mendoakan siapa pun yang diinginkan dari kalangan kaum muslimin yang telah wafat. Saya tidak mengetahui adanya riwayat bahwa Nabi ‘alaish shalatu wassalam memerintahkan para sahabat untuk bersedekah, shalat, atau berpuasa atas nama kerabat mereka yang telah wafat, kecuali dalam urusan ibadah yang wajib. Sebagaimana dalam hadis Aisyah radhiyallahu ‘anha bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barang siapa wafat dan masih memiliki tanggungan puasa wajib, maka hendaklah walinya berpuasa untuknya.” (HR. Bukhari dan Muslim). Meskipun demikian, Nabi ‘alaish shalatu wassalam memang membolehkan seseorang untuk bersedekah atas nama ayah atau ibunya, serta hal yang serupa dengan itu. ===== يَقُولُ فَضِيلَةَ الشَّيْخِ مَا هُوَ أَفْضَلُ شَيْءٍ أَفْعَلُهُ لِأَخِي الْمُتَوَفَّى؟ أَفْضَلُ شَيْءٍ يَفْعَلُهُ الْأَحْيَاءُ لِلْأَمْوَاتِ الدُّعَاءُ وَدَلِيلُ ذَلِكَ مَا ثَبَتَ فِي الصَّحِيحِ مِنْ حَدِيثِ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ إِلَّا مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ فَبَيَّنَ الرَّسُولُ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ فِي هَذَا الْحَدِيثِ الْحَدِيثِ أَنَّ الدُّعَاءَ هُوَ الَّذِي يَنْفَعُ الْمَيِّتَ وَبِنَاءً عَلَى ذَلِكَ أَوْ بِهَذِهِ الْمُنَاسَبَةِ أَوَدُّ أَنْ أُنَبِّهَ كَثِيرًا مِنَ النَّاسِ الَّذِينَ يَعْتَنُونَ بِإِهْدَاءِ الْأَعْمَالِ الصَّالِحَةِ إِلَى الْأَمْوَاتِ وَيَعْدِلُونَ عَمَّا أَرْشَدَ إِلَيْهِ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنَ الدُّعَاءِ فَتَجِدُ الْإِنْسَانَ مَثَلًا فِي رَمَضَانَ يَخْتِمُ الْقُرْآنَ عِدَّةَ مَرَّاتٍ وَيَجْعَلُ الْخَتْمَةَ الْأُولَى لِأُمِّهِ ثُمَّ لِأَبِيهِ ثُمَّ لِجَدِّهِ ثُمَّ لِجَدَّتِهِ ثُمَّ لِخَالِهِ ثُمَّ لِعَمِّهِ إِلَى آخِرِهِ وَلَكِنْ لَا يَجْعَلُ لِنَفْسِهِ شَيْئًا وَهَذَا مِنْ قِلَّةِ الْفِقْهِ فَالْمَشْرُوعُ أَنْ تَكُونَ الْأَعْمَالُ الصَّالِحَةُ لِلْإِنْسَانِ نَفْسِهِ وَأَنْ يَدْعُوَ لِمَنْ شَاءَ مِنَ الْأَمْوَاتِ مِنَ الْمُسْلِمِينَ وَلَا أَعْلَمُ أَنَّ النَّبِيَّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ أَمَرَ أَحَدًا مِنْ أَصْحَابِهِ أَنْ يَتَصَدَّقُوا أَوْ يُصَلُّوا عَنْ أَمْوَاتِهِمْ أَوْ يَصُومُوا عَنْ أَمْوَاتِهِمْ إِلَّا فِي الْأُمُورِ الْوَاجِبَةِ كَمَا فِي حَدِيثِ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا أَنَّ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ مَاتَ وَعَلَيْهِ صِيَامٌ صَامَ عَنْهُ وَلِيُّهُ وَلَكِنَّهُ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ يُجِيزُ أَنْ يَتَصَدَّقَ الْإِنْسَانُ عَنْ أَبِيهِ أَوْ عَنْ أُمِّهِ وَمَا أَشْبَهَ ذَلِكَ


Ada yang bertanya: “Wahai Syaikh yang mulia, apakah hal terbaik yang bisa saya lakukan untuk saudara saya yang telah wafat?” Hal terbaik yang bisa dilakukan oleh mereka yang masih hidup untuk orang yang telah wafat adalah doa. Dalilnya adalah hadis sahih dari riwayat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda: “Apabila seorang insan meninggal dunia, maka terputuslah seluruh amalnya kecuali tiga perkara: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, atau anak saleh yang mendoakannya.” (HR. Muslim). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan melalui hadis ini, bahwa doa adalah amalan yang bermanfaat bagi orang yang telah wafat. Bertepatan dengan pembahasan ini, saya ingin mengingatkan banyak orang yang sangat antusias menghadiahkan amal saleh kepada orang yang telah wafat, tapi justru mengabaikan anjuran utama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu mendoakan mereka. Anda dapat temui, sebagai contoh, ada orang yang pada bulan Ramadhan, ia mengkhatamkan Al-Qur’an berkali-kali. Ia menghadiahkan khatam pertama untuk ibunya, kedua untuk ayahnya, ketiga untuk kakeknya, keempat untuk neneknya, kelima untuk paman dari jalur ibu, keenam untuk paman dari jalur ayah, dan seterusnya. Namun, ia justru tidak menyisakan pahala sedikit pun untuk dirinya sendiri. Ini menunjukkan kurangnya pemahaman dalam agama. Padahal yang disyariatkan adalah mengerjakan amal saleh untuk diri sendiri, lalu ia bisa mendoakan siapa pun yang diinginkan dari kalangan kaum muslimin yang telah wafat. Saya tidak mengetahui adanya riwayat bahwa Nabi ‘alaish shalatu wassalam memerintahkan para sahabat untuk bersedekah, shalat, atau berpuasa atas nama kerabat mereka yang telah wafat, kecuali dalam urusan ibadah yang wajib. Sebagaimana dalam hadis Aisyah radhiyallahu ‘anha bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barang siapa wafat dan masih memiliki tanggungan puasa wajib, maka hendaklah walinya berpuasa untuknya.” (HR. Bukhari dan Muslim). Meskipun demikian, Nabi ‘alaish shalatu wassalam memang membolehkan seseorang untuk bersedekah atas nama ayah atau ibunya, serta hal yang serupa dengan itu. ===== يَقُولُ فَضِيلَةَ الشَّيْخِ مَا هُوَ أَفْضَلُ شَيْءٍ أَفْعَلُهُ لِأَخِي الْمُتَوَفَّى؟ أَفْضَلُ شَيْءٍ يَفْعَلُهُ الْأَحْيَاءُ لِلْأَمْوَاتِ الدُّعَاءُ وَدَلِيلُ ذَلِكَ مَا ثَبَتَ فِي الصَّحِيحِ مِنْ حَدِيثِ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ إِلَّا مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ فَبَيَّنَ الرَّسُولُ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ فِي هَذَا الْحَدِيثِ الْحَدِيثِ أَنَّ الدُّعَاءَ هُوَ الَّذِي يَنْفَعُ الْمَيِّتَ وَبِنَاءً عَلَى ذَلِكَ أَوْ بِهَذِهِ الْمُنَاسَبَةِ أَوَدُّ أَنْ أُنَبِّهَ كَثِيرًا مِنَ النَّاسِ الَّذِينَ يَعْتَنُونَ بِإِهْدَاءِ الْأَعْمَالِ الصَّالِحَةِ إِلَى الْأَمْوَاتِ وَيَعْدِلُونَ عَمَّا أَرْشَدَ إِلَيْهِ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنَ الدُّعَاءِ فَتَجِدُ الْإِنْسَانَ مَثَلًا فِي رَمَضَانَ يَخْتِمُ الْقُرْآنَ عِدَّةَ مَرَّاتٍ وَيَجْعَلُ الْخَتْمَةَ الْأُولَى لِأُمِّهِ ثُمَّ لِأَبِيهِ ثُمَّ لِجَدِّهِ ثُمَّ لِجَدَّتِهِ ثُمَّ لِخَالِهِ ثُمَّ لِعَمِّهِ إِلَى آخِرِهِ وَلَكِنْ لَا يَجْعَلُ لِنَفْسِهِ شَيْئًا وَهَذَا مِنْ قِلَّةِ الْفِقْهِ فَالْمَشْرُوعُ أَنْ تَكُونَ الْأَعْمَالُ الصَّالِحَةُ لِلْإِنْسَانِ نَفْسِهِ وَأَنْ يَدْعُوَ لِمَنْ شَاءَ مِنَ الْأَمْوَاتِ مِنَ الْمُسْلِمِينَ وَلَا أَعْلَمُ أَنَّ النَّبِيَّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ أَمَرَ أَحَدًا مِنْ أَصْحَابِهِ أَنْ يَتَصَدَّقُوا أَوْ يُصَلُّوا عَنْ أَمْوَاتِهِمْ أَوْ يَصُومُوا عَنْ أَمْوَاتِهِمْ إِلَّا فِي الْأُمُورِ الْوَاجِبَةِ كَمَا فِي حَدِيثِ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا أَنَّ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ مَاتَ وَعَلَيْهِ صِيَامٌ صَامَ عَنْهُ وَلِيُّهُ وَلَكِنَّهُ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ يُجِيزُ أَنْ يَتَصَدَّقَ الْإِنْسَانُ عَنْ أَبِيهِ أَوْ عَنْ أُمِّهِ وَمَا أَشْبَهَ ذَلِكَ

Beginilah Indahnya Islam dalam Mengatur Hak-Hak Para Pekerja (Bag. 3)

Daftar Isi ToggleKesembilan, pekerja berhak mendapatkan kenaikan jabatanKesepuluh, pekerja berhak tidak terbebani pekerjaan secara berlebihanKesebelas, pekerja berhak memperoleh apa yang telah dijanjikan oleh pemilik usahaKewajiban-kewajiban para pekerjaKesembilan, pekerja berhak mendapatkan kenaikan jabatanIslam sebenarnya telah mengenal konsep kenaikan jabatan atau promosi bagi para pekerja sejak awal berdirinya negara Islam. Konsep ini tidak berhenti sebagai teori, tetapi benar-benar diterapkan dalam praktik, meskipun pada masa itu belum ada aturan tertulis seperti sistem promosi pegawai dalam regulasi modern. Namun demikian, praktik kenaikan jabatan sudah berjalan, dan banyak riwayat sejarah yang menunjukkan hal tersebut.Salah satu contohnya terjadi pada masa Khalifah Abu Bakar ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu. Ketika itu, beliau bertekad menaklukkan wilayah Syam. Dalam kesempatan itu, beliau menunjuk Yazid bin Abu Sufyan sebagai panglima pasukan, lalu memberikan pesan kepadanya,إني ولَّيتك لأبلوك وأختبرك وأحرجك، فإن أحسنت رَددتك إلى عملك وزِدتك، وإن أسأت عزلتك فعليك بتقوى الله“Sesungguhnya aku mengangkatmu untuk menguji, menilai, dan melihat kesungguhanmu. Jika engkau berbuat baik, aku akan mengembalikanmu pada jabatanmu dan menambahkannya untukmu. Namun jika engkau berbuat buruk, aku akan mencopotmu. Maka bertakwalah kepada Allah.” (Lihat al-Kamil, karya Ibnu al-Atsir, jilid 2, pada pembahasan penaklukan Syam)Standar kenaikan jabatan dalam Islam didasarkan pada kelayakan, kemampuan, dan keterampilan seseorang, tanpa bergantung pada siapa yang lebih dahulu bekerja atau lamanya masa pengabdian seorang pekerja.Kesepuluh, pekerja berhak tidak terbebani pekerjaan secara berlebihanSeorang pemilik usaha wajib menghindari pemberian tugas yang berlebihan kepada pekerjanya. Jangan sampai beban kerja itu membuat mereka kelelahan di luar batas wajar, merusak kesehatan, atau bahkan menjadikan mereka tidak lagi mampu untuk bekerja.Sebagaimana ucapan Nabi Syu‘aib ‘alaihis-salam kepada Nabi Musa ‘alaihis-salam ketika Nabi Musa hendak bekerja kepadanya. Allah Ta‘ala berfirman,وَمَا أُرِيدُ أَنْ أَشُقَّ عَلَيْكَ“Aku tidak ingin memberatkanmu.” (QS. Al-Qashash: 27)Apabila seorang pemilik usaha membebani pekerjanya dengan tugas yang melelahkan dan memberatkan serta berdampak buruk pada kesehatan dan masa depannya, maka pekerjanya berhak membatalkan akad kerjanya atau melaporkan masalah tersebut kepada pihak berwenang agar tindakan sewenang-wenang dari pelaku dapat dihentikan.Kesebelas, pekerja berhak memperoleh apa yang telah dijanjikan oleh pemilik usahaPemilik usaha wajib memenuhi seluruh hak pekerja yang telah disepakati, tanpa mengurangi sedikit pun darinya. Tidak dibenarkan baginya memanfaatkan kondisi pekerjanya yang sangat membutuhkan pekerjaan dengan cara mengurangi haknya atau menipunya dalam penetapan upah yang seharusnya diterima sebagai imbalan atas jerih payahnya.Islam mengharamkan segala bentuk penipuan atau kecurangan (al-ghabn) dan menegaskannya dalam sebuah kaidah,لا ضرر ولا ضرار“Tidak boleh membahayakan diri sendiri dan tidak boleh membahayakan orang lain.”Pemilik usaha juga wajib menjaga dan menunaikan hak pekerjanya secara utuh, meskipun pekerja tersebut lupa atau tidak hadir. Ia tidak boleh menunda dalam memenuhi hak itu setelah pekerjaannya selesai, atau setelah tiba waktu pembayaran yang telah disepakati.Lalu, pemilik usaha juga tidak dibenarkan menahan atau menolak dalam memberikan upah tambahan apabila pekerjanya melakukan pekerjaan melebihi kesepakatan awal. Sebab, Allah memerintahkan agar setiap usaha dihargai dan setiap amal dibalas dengan balasan yang layak.Inilah hak-hak paling penting bagi para pekerja. Melalui hak-hak tersebut, Islam memenuhi kebutuhan mereka, memuliakan kedudukan mereka, menjamin kehidupan yang layak, serta menegakkan keadilan sosial.Kewajiban-kewajiban para pekerjaAdapun kewajiban yang harus diperhatikan para pekerja, secara ringkas dapat dijelaskan sebagai berikut:Pertama, seorang pekerja harus memahami dengan jelas apa saja tugas yang menjadi tanggung jawabnya, apa yang dituntut darinya, serta dasar-dasar pekerjaannya. Oleh karena itu, perjanjian kerja antara pekerja dan pemilik usaha harus dibuat dengan jelas dan tidak menimbulkan keraguan.Kedua, seorang pekerja perlu memiliki rasa tanggung jawab terhadap pekerjaan yang ia emban, baik yang ia terima melalui penugasan maupun yang telah ia sepakati dalam kontrak kerja.Ketiga, seorang pekerja dituntut untuk melaksanakan pekerjaannya dengan sebaik-baiknya, apa pun bentuk pekerjaannya. Baik ia seorang pegawai, pengrajin, petani, insinyur, dokter, guru, maupun profesi lainnya, semuanya harus dijalankan dengan penuh kesungguhan dan profesionalisme.Keempat, seorang pekerja wajib menunaikan pekerjaannya dengan penuh amanah dan keikhlasan, tanpa kecurangan, kelalaian, atau sikap meremehkan tugas. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,إن الله يحب من أحدكم إذا عمل عملًا أن يتقنه“Sesungguhnya Allah mencintai seseorang yang apabila mengerjakan suatu pekerjaan, ia mengerjakannya dengan sungguh-sungguh dan sebaik-baiknya.” (HR. Al-Baihaqi dalam Syu‘abu al-Iman no. 5312; Ath-Thabrani dalam Al-Mu‘jam Al-Awsath no. 897; dan Abu Ya‘la no. 4386 dari Aisyah radhiyallahu ‘anha. Al-Haitsami menyebutkan dalam Majma‘ Az-Zawaid, 4: 98)Maksudnya, Allah ‘Azza wa Jalla tidak menyukai sikap ceroboh, lalai, atau meremehkan pekerjaan. Oleh karena itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga memperingatkan dengan tegas,مَن غشَّ فليس منا“Siapa yang berbuat curang, maka ia bukan termasuk golongan kami.” (HR. At-Tirmidzi no. 1315; ia berkata, hasan sahih)Kelima, tidak boleh ada pengkhianatan dalam pekerjaan, dalam bentuk apa pun. Menyia-nyiakan waktu kerja adalah bentuk pengkhianatan, berbuat curang juga pengkhianatan, menerima suap adalah pengkhianatan, begitu pula menghambat atau mempersulit urusan orang lain. Setiap orang yang memegang suatu amanah pekerjaan, apa pun jenisnya, lalu tidak menjalankannya sesuai dengan tuntunan syariat Islam, berarti ia telah berkhianat terhadap amanah yang dibebankan kepadanya. Allah Ta‘ala dengan tegas memperingatkan hal ini dalam firman-Nya,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَخُونُوا اللَّهَ وَالرَّسُولَ وَتَخُونُوا أَمَانَاتِكُمْ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mengkhianati Allah dan Rasul-Nya, dan jangan pula kalian mengkhianati amanah-amanah yang dipercayakan kepada kalian, sementara kalian mengetahui.” (QS. Al-Anfal: 27)Keenam, seorang pekerja tidak boleh menyalahgunakan jabatan atau pekerjaannya untuk mencari keuntungan pribadi, menguntungkan keluarga, atau pihak-pihak tertentu, tanpa dasar yang dibenarkan oleh syariat maupun hukum. Tindakan semacam ini termasuk perbuatan tercela dan tergolong kejahatan, karena harta publik adalah amanah yang harus dijaga oleh siapa pun yang diberi tanggung jawab atasnya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,من استعملناه على عمل، فرزقناه رزقًا فما أخذ بعد ذلك، فهو غلول“Siapa saja yang kami tugaskan pada suatu pekerjaan, lalu kami beri gaji atas tugas tersebut, maka apa pun yang ia ambil setelah itu adalah pengkhianatan (ghulul).” [HR. Abu Dawud dalam Kitab Al-Kharaj (no. 2943) dari Buraidah radhiyallahu ‘anhu. Hadis ini dinyatakan sahih oleh Ibnu Khuzaimah (no. 2369) dan Al-Hakim (1: 563), serta disepakati oleh Adz-Dzahabi. Asy-Syaukani menyatakan, “Para perawinya tsiqah” dalam Nail Al-Awthar (4: 232). Hadis ini juga dinilai sahih oleh Syekh Al-Albani dalam Shahih At-Targhib wa At-Tarhib (no. 779)]Islam sangat menekankan sikap menjaga diri dari penyalahgunaan wewenang dan dengan tegas menolak segala bentuk keuntungan yang mencurigakan. Salah satu kisah yang sangat terkenal dalam hal ini adalah peristiwa Ibnu Al-Lutbiyah.Imam Al-Bukhari rahimahullah meriwayatkan dalam kitab Shahih-nya dari Abu Humaid As-Sa‘idi radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menugaskan seorang lelaki dari Bani Asad yang bernama Ibnu Al-Lutbiyah untuk mengurusi zakat. Ketika ia kembali, ia berkata, ‘Ini untuk kalian, dan ini dihadiahkan kepadaku’.”Mendengar hal itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiri dan naik ke mimbar. Setelah memuji dan menyanjung Allah, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,ما بال العامل نبعثه فيأتي فيقول: هذا أهدي لي؟ فهلا جلس في بيت أبيه وأمه فينظر أيهدى له أم لا؟ والذي نفسي بيده، لا يأتي بشيء إلا جاء به يوم القيامة يحمله على رقبته؛ إن كان بعيرًا له رغاء، أو بقرة لها خوار، أو شاة تيْعَر“Mengapa ada petugas yang kami utus, lalu ketika kembali ia berkata, ‘Ini untuk kalian dan ini hadiah untukku?’ Mengapa ia tidak duduk saja di rumah ayah dan ibunya, lalu melihat apakah ada orang yang memberinya hadiah atau tidak? Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, tidaklah seseorang mengambil sesuatu tanpa hak, kecuali ia akan datang pada hari kiamat sambil memikulnya di atas lehernya; jika yang diambil itu unta, maka unta itu akan bersuara; jika sapi, sapi itu akan melenguh; dan jika kambing, kambing itu akan mengembik.”Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengangkat kedua tangannya hingga terlihat putih ketiaknya, seraya bersabda,ثم رفع يديه حتى رأينا عفرتي إبطيه، ألا هل بلغت؟ — ثلاثًا“Ya Allah, bukankah aku telah menyampaikannya?” — beliau mengucapkannya sampai tiga kali. [HR. Al-Bukhari dalam Shahih Al-Bukhari, Kitab Al-Hibah wa Fadhluha, Bab: Orang yang tidak menerima hadiah karena suatu sebab (no. 2597); dan Muslim dalam Shahih Muslim, Kitab Al-Imarah, Bab: Haramnya hadiah bagi para pejabat (no. 1832)][Selesai]KEMBALI KE BAGIAN 2***Penerjemah: Chrisna Tri HartadiArtikel Muslim.or.id Sumber: Alukah.net

Beginilah Indahnya Islam dalam Mengatur Hak-Hak Para Pekerja (Bag. 3)

Daftar Isi ToggleKesembilan, pekerja berhak mendapatkan kenaikan jabatanKesepuluh, pekerja berhak tidak terbebani pekerjaan secara berlebihanKesebelas, pekerja berhak memperoleh apa yang telah dijanjikan oleh pemilik usahaKewajiban-kewajiban para pekerjaKesembilan, pekerja berhak mendapatkan kenaikan jabatanIslam sebenarnya telah mengenal konsep kenaikan jabatan atau promosi bagi para pekerja sejak awal berdirinya negara Islam. Konsep ini tidak berhenti sebagai teori, tetapi benar-benar diterapkan dalam praktik, meskipun pada masa itu belum ada aturan tertulis seperti sistem promosi pegawai dalam regulasi modern. Namun demikian, praktik kenaikan jabatan sudah berjalan, dan banyak riwayat sejarah yang menunjukkan hal tersebut.Salah satu contohnya terjadi pada masa Khalifah Abu Bakar ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu. Ketika itu, beliau bertekad menaklukkan wilayah Syam. Dalam kesempatan itu, beliau menunjuk Yazid bin Abu Sufyan sebagai panglima pasukan, lalu memberikan pesan kepadanya,إني ولَّيتك لأبلوك وأختبرك وأحرجك، فإن أحسنت رَددتك إلى عملك وزِدتك، وإن أسأت عزلتك فعليك بتقوى الله“Sesungguhnya aku mengangkatmu untuk menguji, menilai, dan melihat kesungguhanmu. Jika engkau berbuat baik, aku akan mengembalikanmu pada jabatanmu dan menambahkannya untukmu. Namun jika engkau berbuat buruk, aku akan mencopotmu. Maka bertakwalah kepada Allah.” (Lihat al-Kamil, karya Ibnu al-Atsir, jilid 2, pada pembahasan penaklukan Syam)Standar kenaikan jabatan dalam Islam didasarkan pada kelayakan, kemampuan, dan keterampilan seseorang, tanpa bergantung pada siapa yang lebih dahulu bekerja atau lamanya masa pengabdian seorang pekerja.Kesepuluh, pekerja berhak tidak terbebani pekerjaan secara berlebihanSeorang pemilik usaha wajib menghindari pemberian tugas yang berlebihan kepada pekerjanya. Jangan sampai beban kerja itu membuat mereka kelelahan di luar batas wajar, merusak kesehatan, atau bahkan menjadikan mereka tidak lagi mampu untuk bekerja.Sebagaimana ucapan Nabi Syu‘aib ‘alaihis-salam kepada Nabi Musa ‘alaihis-salam ketika Nabi Musa hendak bekerja kepadanya. Allah Ta‘ala berfirman,وَمَا أُرِيدُ أَنْ أَشُقَّ عَلَيْكَ“Aku tidak ingin memberatkanmu.” (QS. Al-Qashash: 27)Apabila seorang pemilik usaha membebani pekerjanya dengan tugas yang melelahkan dan memberatkan serta berdampak buruk pada kesehatan dan masa depannya, maka pekerjanya berhak membatalkan akad kerjanya atau melaporkan masalah tersebut kepada pihak berwenang agar tindakan sewenang-wenang dari pelaku dapat dihentikan.Kesebelas, pekerja berhak memperoleh apa yang telah dijanjikan oleh pemilik usahaPemilik usaha wajib memenuhi seluruh hak pekerja yang telah disepakati, tanpa mengurangi sedikit pun darinya. Tidak dibenarkan baginya memanfaatkan kondisi pekerjanya yang sangat membutuhkan pekerjaan dengan cara mengurangi haknya atau menipunya dalam penetapan upah yang seharusnya diterima sebagai imbalan atas jerih payahnya.Islam mengharamkan segala bentuk penipuan atau kecurangan (al-ghabn) dan menegaskannya dalam sebuah kaidah,لا ضرر ولا ضرار“Tidak boleh membahayakan diri sendiri dan tidak boleh membahayakan orang lain.”Pemilik usaha juga wajib menjaga dan menunaikan hak pekerjanya secara utuh, meskipun pekerja tersebut lupa atau tidak hadir. Ia tidak boleh menunda dalam memenuhi hak itu setelah pekerjaannya selesai, atau setelah tiba waktu pembayaran yang telah disepakati.Lalu, pemilik usaha juga tidak dibenarkan menahan atau menolak dalam memberikan upah tambahan apabila pekerjanya melakukan pekerjaan melebihi kesepakatan awal. Sebab, Allah memerintahkan agar setiap usaha dihargai dan setiap amal dibalas dengan balasan yang layak.Inilah hak-hak paling penting bagi para pekerja. Melalui hak-hak tersebut, Islam memenuhi kebutuhan mereka, memuliakan kedudukan mereka, menjamin kehidupan yang layak, serta menegakkan keadilan sosial.Kewajiban-kewajiban para pekerjaAdapun kewajiban yang harus diperhatikan para pekerja, secara ringkas dapat dijelaskan sebagai berikut:Pertama, seorang pekerja harus memahami dengan jelas apa saja tugas yang menjadi tanggung jawabnya, apa yang dituntut darinya, serta dasar-dasar pekerjaannya. Oleh karena itu, perjanjian kerja antara pekerja dan pemilik usaha harus dibuat dengan jelas dan tidak menimbulkan keraguan.Kedua, seorang pekerja perlu memiliki rasa tanggung jawab terhadap pekerjaan yang ia emban, baik yang ia terima melalui penugasan maupun yang telah ia sepakati dalam kontrak kerja.Ketiga, seorang pekerja dituntut untuk melaksanakan pekerjaannya dengan sebaik-baiknya, apa pun bentuk pekerjaannya. Baik ia seorang pegawai, pengrajin, petani, insinyur, dokter, guru, maupun profesi lainnya, semuanya harus dijalankan dengan penuh kesungguhan dan profesionalisme.Keempat, seorang pekerja wajib menunaikan pekerjaannya dengan penuh amanah dan keikhlasan, tanpa kecurangan, kelalaian, atau sikap meremehkan tugas. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,إن الله يحب من أحدكم إذا عمل عملًا أن يتقنه“Sesungguhnya Allah mencintai seseorang yang apabila mengerjakan suatu pekerjaan, ia mengerjakannya dengan sungguh-sungguh dan sebaik-baiknya.” (HR. Al-Baihaqi dalam Syu‘abu al-Iman no. 5312; Ath-Thabrani dalam Al-Mu‘jam Al-Awsath no. 897; dan Abu Ya‘la no. 4386 dari Aisyah radhiyallahu ‘anha. Al-Haitsami menyebutkan dalam Majma‘ Az-Zawaid, 4: 98)Maksudnya, Allah ‘Azza wa Jalla tidak menyukai sikap ceroboh, lalai, atau meremehkan pekerjaan. Oleh karena itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga memperingatkan dengan tegas,مَن غشَّ فليس منا“Siapa yang berbuat curang, maka ia bukan termasuk golongan kami.” (HR. At-Tirmidzi no. 1315; ia berkata, hasan sahih)Kelima, tidak boleh ada pengkhianatan dalam pekerjaan, dalam bentuk apa pun. Menyia-nyiakan waktu kerja adalah bentuk pengkhianatan, berbuat curang juga pengkhianatan, menerima suap adalah pengkhianatan, begitu pula menghambat atau mempersulit urusan orang lain. Setiap orang yang memegang suatu amanah pekerjaan, apa pun jenisnya, lalu tidak menjalankannya sesuai dengan tuntunan syariat Islam, berarti ia telah berkhianat terhadap amanah yang dibebankan kepadanya. Allah Ta‘ala dengan tegas memperingatkan hal ini dalam firman-Nya,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَخُونُوا اللَّهَ وَالرَّسُولَ وَتَخُونُوا أَمَانَاتِكُمْ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mengkhianati Allah dan Rasul-Nya, dan jangan pula kalian mengkhianati amanah-amanah yang dipercayakan kepada kalian, sementara kalian mengetahui.” (QS. Al-Anfal: 27)Keenam, seorang pekerja tidak boleh menyalahgunakan jabatan atau pekerjaannya untuk mencari keuntungan pribadi, menguntungkan keluarga, atau pihak-pihak tertentu, tanpa dasar yang dibenarkan oleh syariat maupun hukum. Tindakan semacam ini termasuk perbuatan tercela dan tergolong kejahatan, karena harta publik adalah amanah yang harus dijaga oleh siapa pun yang diberi tanggung jawab atasnya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,من استعملناه على عمل، فرزقناه رزقًا فما أخذ بعد ذلك، فهو غلول“Siapa saja yang kami tugaskan pada suatu pekerjaan, lalu kami beri gaji atas tugas tersebut, maka apa pun yang ia ambil setelah itu adalah pengkhianatan (ghulul).” [HR. Abu Dawud dalam Kitab Al-Kharaj (no. 2943) dari Buraidah radhiyallahu ‘anhu. Hadis ini dinyatakan sahih oleh Ibnu Khuzaimah (no. 2369) dan Al-Hakim (1: 563), serta disepakati oleh Adz-Dzahabi. Asy-Syaukani menyatakan, “Para perawinya tsiqah” dalam Nail Al-Awthar (4: 232). Hadis ini juga dinilai sahih oleh Syekh Al-Albani dalam Shahih At-Targhib wa At-Tarhib (no. 779)]Islam sangat menekankan sikap menjaga diri dari penyalahgunaan wewenang dan dengan tegas menolak segala bentuk keuntungan yang mencurigakan. Salah satu kisah yang sangat terkenal dalam hal ini adalah peristiwa Ibnu Al-Lutbiyah.Imam Al-Bukhari rahimahullah meriwayatkan dalam kitab Shahih-nya dari Abu Humaid As-Sa‘idi radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menugaskan seorang lelaki dari Bani Asad yang bernama Ibnu Al-Lutbiyah untuk mengurusi zakat. Ketika ia kembali, ia berkata, ‘Ini untuk kalian, dan ini dihadiahkan kepadaku’.”Mendengar hal itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiri dan naik ke mimbar. Setelah memuji dan menyanjung Allah, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,ما بال العامل نبعثه فيأتي فيقول: هذا أهدي لي؟ فهلا جلس في بيت أبيه وأمه فينظر أيهدى له أم لا؟ والذي نفسي بيده، لا يأتي بشيء إلا جاء به يوم القيامة يحمله على رقبته؛ إن كان بعيرًا له رغاء، أو بقرة لها خوار، أو شاة تيْعَر“Mengapa ada petugas yang kami utus, lalu ketika kembali ia berkata, ‘Ini untuk kalian dan ini hadiah untukku?’ Mengapa ia tidak duduk saja di rumah ayah dan ibunya, lalu melihat apakah ada orang yang memberinya hadiah atau tidak? Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, tidaklah seseorang mengambil sesuatu tanpa hak, kecuali ia akan datang pada hari kiamat sambil memikulnya di atas lehernya; jika yang diambil itu unta, maka unta itu akan bersuara; jika sapi, sapi itu akan melenguh; dan jika kambing, kambing itu akan mengembik.”Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengangkat kedua tangannya hingga terlihat putih ketiaknya, seraya bersabda,ثم رفع يديه حتى رأينا عفرتي إبطيه، ألا هل بلغت؟ — ثلاثًا“Ya Allah, bukankah aku telah menyampaikannya?” — beliau mengucapkannya sampai tiga kali. [HR. Al-Bukhari dalam Shahih Al-Bukhari, Kitab Al-Hibah wa Fadhluha, Bab: Orang yang tidak menerima hadiah karena suatu sebab (no. 2597); dan Muslim dalam Shahih Muslim, Kitab Al-Imarah, Bab: Haramnya hadiah bagi para pejabat (no. 1832)][Selesai]KEMBALI KE BAGIAN 2***Penerjemah: Chrisna Tri HartadiArtikel Muslim.or.id Sumber: Alukah.net
Daftar Isi ToggleKesembilan, pekerja berhak mendapatkan kenaikan jabatanKesepuluh, pekerja berhak tidak terbebani pekerjaan secara berlebihanKesebelas, pekerja berhak memperoleh apa yang telah dijanjikan oleh pemilik usahaKewajiban-kewajiban para pekerjaKesembilan, pekerja berhak mendapatkan kenaikan jabatanIslam sebenarnya telah mengenal konsep kenaikan jabatan atau promosi bagi para pekerja sejak awal berdirinya negara Islam. Konsep ini tidak berhenti sebagai teori, tetapi benar-benar diterapkan dalam praktik, meskipun pada masa itu belum ada aturan tertulis seperti sistem promosi pegawai dalam regulasi modern. Namun demikian, praktik kenaikan jabatan sudah berjalan, dan banyak riwayat sejarah yang menunjukkan hal tersebut.Salah satu contohnya terjadi pada masa Khalifah Abu Bakar ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu. Ketika itu, beliau bertekad menaklukkan wilayah Syam. Dalam kesempatan itu, beliau menunjuk Yazid bin Abu Sufyan sebagai panglima pasukan, lalu memberikan pesan kepadanya,إني ولَّيتك لأبلوك وأختبرك وأحرجك، فإن أحسنت رَددتك إلى عملك وزِدتك، وإن أسأت عزلتك فعليك بتقوى الله“Sesungguhnya aku mengangkatmu untuk menguji, menilai, dan melihat kesungguhanmu. Jika engkau berbuat baik, aku akan mengembalikanmu pada jabatanmu dan menambahkannya untukmu. Namun jika engkau berbuat buruk, aku akan mencopotmu. Maka bertakwalah kepada Allah.” (Lihat al-Kamil, karya Ibnu al-Atsir, jilid 2, pada pembahasan penaklukan Syam)Standar kenaikan jabatan dalam Islam didasarkan pada kelayakan, kemampuan, dan keterampilan seseorang, tanpa bergantung pada siapa yang lebih dahulu bekerja atau lamanya masa pengabdian seorang pekerja.Kesepuluh, pekerja berhak tidak terbebani pekerjaan secara berlebihanSeorang pemilik usaha wajib menghindari pemberian tugas yang berlebihan kepada pekerjanya. Jangan sampai beban kerja itu membuat mereka kelelahan di luar batas wajar, merusak kesehatan, atau bahkan menjadikan mereka tidak lagi mampu untuk bekerja.Sebagaimana ucapan Nabi Syu‘aib ‘alaihis-salam kepada Nabi Musa ‘alaihis-salam ketika Nabi Musa hendak bekerja kepadanya. Allah Ta‘ala berfirman,وَمَا أُرِيدُ أَنْ أَشُقَّ عَلَيْكَ“Aku tidak ingin memberatkanmu.” (QS. Al-Qashash: 27)Apabila seorang pemilik usaha membebani pekerjanya dengan tugas yang melelahkan dan memberatkan serta berdampak buruk pada kesehatan dan masa depannya, maka pekerjanya berhak membatalkan akad kerjanya atau melaporkan masalah tersebut kepada pihak berwenang agar tindakan sewenang-wenang dari pelaku dapat dihentikan.Kesebelas, pekerja berhak memperoleh apa yang telah dijanjikan oleh pemilik usahaPemilik usaha wajib memenuhi seluruh hak pekerja yang telah disepakati, tanpa mengurangi sedikit pun darinya. Tidak dibenarkan baginya memanfaatkan kondisi pekerjanya yang sangat membutuhkan pekerjaan dengan cara mengurangi haknya atau menipunya dalam penetapan upah yang seharusnya diterima sebagai imbalan atas jerih payahnya.Islam mengharamkan segala bentuk penipuan atau kecurangan (al-ghabn) dan menegaskannya dalam sebuah kaidah,لا ضرر ولا ضرار“Tidak boleh membahayakan diri sendiri dan tidak boleh membahayakan orang lain.”Pemilik usaha juga wajib menjaga dan menunaikan hak pekerjanya secara utuh, meskipun pekerja tersebut lupa atau tidak hadir. Ia tidak boleh menunda dalam memenuhi hak itu setelah pekerjaannya selesai, atau setelah tiba waktu pembayaran yang telah disepakati.Lalu, pemilik usaha juga tidak dibenarkan menahan atau menolak dalam memberikan upah tambahan apabila pekerjanya melakukan pekerjaan melebihi kesepakatan awal. Sebab, Allah memerintahkan agar setiap usaha dihargai dan setiap amal dibalas dengan balasan yang layak.Inilah hak-hak paling penting bagi para pekerja. Melalui hak-hak tersebut, Islam memenuhi kebutuhan mereka, memuliakan kedudukan mereka, menjamin kehidupan yang layak, serta menegakkan keadilan sosial.Kewajiban-kewajiban para pekerjaAdapun kewajiban yang harus diperhatikan para pekerja, secara ringkas dapat dijelaskan sebagai berikut:Pertama, seorang pekerja harus memahami dengan jelas apa saja tugas yang menjadi tanggung jawabnya, apa yang dituntut darinya, serta dasar-dasar pekerjaannya. Oleh karena itu, perjanjian kerja antara pekerja dan pemilik usaha harus dibuat dengan jelas dan tidak menimbulkan keraguan.Kedua, seorang pekerja perlu memiliki rasa tanggung jawab terhadap pekerjaan yang ia emban, baik yang ia terima melalui penugasan maupun yang telah ia sepakati dalam kontrak kerja.Ketiga, seorang pekerja dituntut untuk melaksanakan pekerjaannya dengan sebaik-baiknya, apa pun bentuk pekerjaannya. Baik ia seorang pegawai, pengrajin, petani, insinyur, dokter, guru, maupun profesi lainnya, semuanya harus dijalankan dengan penuh kesungguhan dan profesionalisme.Keempat, seorang pekerja wajib menunaikan pekerjaannya dengan penuh amanah dan keikhlasan, tanpa kecurangan, kelalaian, atau sikap meremehkan tugas. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,إن الله يحب من أحدكم إذا عمل عملًا أن يتقنه“Sesungguhnya Allah mencintai seseorang yang apabila mengerjakan suatu pekerjaan, ia mengerjakannya dengan sungguh-sungguh dan sebaik-baiknya.” (HR. Al-Baihaqi dalam Syu‘abu al-Iman no. 5312; Ath-Thabrani dalam Al-Mu‘jam Al-Awsath no. 897; dan Abu Ya‘la no. 4386 dari Aisyah radhiyallahu ‘anha. Al-Haitsami menyebutkan dalam Majma‘ Az-Zawaid, 4: 98)Maksudnya, Allah ‘Azza wa Jalla tidak menyukai sikap ceroboh, lalai, atau meremehkan pekerjaan. Oleh karena itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga memperingatkan dengan tegas,مَن غشَّ فليس منا“Siapa yang berbuat curang, maka ia bukan termasuk golongan kami.” (HR. At-Tirmidzi no. 1315; ia berkata, hasan sahih)Kelima, tidak boleh ada pengkhianatan dalam pekerjaan, dalam bentuk apa pun. Menyia-nyiakan waktu kerja adalah bentuk pengkhianatan, berbuat curang juga pengkhianatan, menerima suap adalah pengkhianatan, begitu pula menghambat atau mempersulit urusan orang lain. Setiap orang yang memegang suatu amanah pekerjaan, apa pun jenisnya, lalu tidak menjalankannya sesuai dengan tuntunan syariat Islam, berarti ia telah berkhianat terhadap amanah yang dibebankan kepadanya. Allah Ta‘ala dengan tegas memperingatkan hal ini dalam firman-Nya,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَخُونُوا اللَّهَ وَالرَّسُولَ وَتَخُونُوا أَمَانَاتِكُمْ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mengkhianati Allah dan Rasul-Nya, dan jangan pula kalian mengkhianati amanah-amanah yang dipercayakan kepada kalian, sementara kalian mengetahui.” (QS. Al-Anfal: 27)Keenam, seorang pekerja tidak boleh menyalahgunakan jabatan atau pekerjaannya untuk mencari keuntungan pribadi, menguntungkan keluarga, atau pihak-pihak tertentu, tanpa dasar yang dibenarkan oleh syariat maupun hukum. Tindakan semacam ini termasuk perbuatan tercela dan tergolong kejahatan, karena harta publik adalah amanah yang harus dijaga oleh siapa pun yang diberi tanggung jawab atasnya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,من استعملناه على عمل، فرزقناه رزقًا فما أخذ بعد ذلك، فهو غلول“Siapa saja yang kami tugaskan pada suatu pekerjaan, lalu kami beri gaji atas tugas tersebut, maka apa pun yang ia ambil setelah itu adalah pengkhianatan (ghulul).” [HR. Abu Dawud dalam Kitab Al-Kharaj (no. 2943) dari Buraidah radhiyallahu ‘anhu. Hadis ini dinyatakan sahih oleh Ibnu Khuzaimah (no. 2369) dan Al-Hakim (1: 563), serta disepakati oleh Adz-Dzahabi. Asy-Syaukani menyatakan, “Para perawinya tsiqah” dalam Nail Al-Awthar (4: 232). Hadis ini juga dinilai sahih oleh Syekh Al-Albani dalam Shahih At-Targhib wa At-Tarhib (no. 779)]Islam sangat menekankan sikap menjaga diri dari penyalahgunaan wewenang dan dengan tegas menolak segala bentuk keuntungan yang mencurigakan. Salah satu kisah yang sangat terkenal dalam hal ini adalah peristiwa Ibnu Al-Lutbiyah.Imam Al-Bukhari rahimahullah meriwayatkan dalam kitab Shahih-nya dari Abu Humaid As-Sa‘idi radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menugaskan seorang lelaki dari Bani Asad yang bernama Ibnu Al-Lutbiyah untuk mengurusi zakat. Ketika ia kembali, ia berkata, ‘Ini untuk kalian, dan ini dihadiahkan kepadaku’.”Mendengar hal itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiri dan naik ke mimbar. Setelah memuji dan menyanjung Allah, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,ما بال العامل نبعثه فيأتي فيقول: هذا أهدي لي؟ فهلا جلس في بيت أبيه وأمه فينظر أيهدى له أم لا؟ والذي نفسي بيده، لا يأتي بشيء إلا جاء به يوم القيامة يحمله على رقبته؛ إن كان بعيرًا له رغاء، أو بقرة لها خوار، أو شاة تيْعَر“Mengapa ada petugas yang kami utus, lalu ketika kembali ia berkata, ‘Ini untuk kalian dan ini hadiah untukku?’ Mengapa ia tidak duduk saja di rumah ayah dan ibunya, lalu melihat apakah ada orang yang memberinya hadiah atau tidak? Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, tidaklah seseorang mengambil sesuatu tanpa hak, kecuali ia akan datang pada hari kiamat sambil memikulnya di atas lehernya; jika yang diambil itu unta, maka unta itu akan bersuara; jika sapi, sapi itu akan melenguh; dan jika kambing, kambing itu akan mengembik.”Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengangkat kedua tangannya hingga terlihat putih ketiaknya, seraya bersabda,ثم رفع يديه حتى رأينا عفرتي إبطيه، ألا هل بلغت؟ — ثلاثًا“Ya Allah, bukankah aku telah menyampaikannya?” — beliau mengucapkannya sampai tiga kali. [HR. Al-Bukhari dalam Shahih Al-Bukhari, Kitab Al-Hibah wa Fadhluha, Bab: Orang yang tidak menerima hadiah karena suatu sebab (no. 2597); dan Muslim dalam Shahih Muslim, Kitab Al-Imarah, Bab: Haramnya hadiah bagi para pejabat (no. 1832)][Selesai]KEMBALI KE BAGIAN 2***Penerjemah: Chrisna Tri HartadiArtikel Muslim.or.id Sumber: Alukah.net


Daftar Isi ToggleKesembilan, pekerja berhak mendapatkan kenaikan jabatanKesepuluh, pekerja berhak tidak terbebani pekerjaan secara berlebihanKesebelas, pekerja berhak memperoleh apa yang telah dijanjikan oleh pemilik usahaKewajiban-kewajiban para pekerjaKesembilan, pekerja berhak mendapatkan kenaikan jabatanIslam sebenarnya telah mengenal konsep kenaikan jabatan atau promosi bagi para pekerja sejak awal berdirinya negara Islam. Konsep ini tidak berhenti sebagai teori, tetapi benar-benar diterapkan dalam praktik, meskipun pada masa itu belum ada aturan tertulis seperti sistem promosi pegawai dalam regulasi modern. Namun demikian, praktik kenaikan jabatan sudah berjalan, dan banyak riwayat sejarah yang menunjukkan hal tersebut.Salah satu contohnya terjadi pada masa Khalifah Abu Bakar ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu. Ketika itu, beliau bertekad menaklukkan wilayah Syam. Dalam kesempatan itu, beliau menunjuk Yazid bin Abu Sufyan sebagai panglima pasukan, lalu memberikan pesan kepadanya,إني ولَّيتك لأبلوك وأختبرك وأحرجك، فإن أحسنت رَددتك إلى عملك وزِدتك، وإن أسأت عزلتك فعليك بتقوى الله“Sesungguhnya aku mengangkatmu untuk menguji, menilai, dan melihat kesungguhanmu. Jika engkau berbuat baik, aku akan mengembalikanmu pada jabatanmu dan menambahkannya untukmu. Namun jika engkau berbuat buruk, aku akan mencopotmu. Maka bertakwalah kepada Allah.” (Lihat al-Kamil, karya Ibnu al-Atsir, jilid 2, pada pembahasan penaklukan Syam)Standar kenaikan jabatan dalam Islam didasarkan pada kelayakan, kemampuan, dan keterampilan seseorang, tanpa bergantung pada siapa yang lebih dahulu bekerja atau lamanya masa pengabdian seorang pekerja.Kesepuluh, pekerja berhak tidak terbebani pekerjaan secara berlebihanSeorang pemilik usaha wajib menghindari pemberian tugas yang berlebihan kepada pekerjanya. Jangan sampai beban kerja itu membuat mereka kelelahan di luar batas wajar, merusak kesehatan, atau bahkan menjadikan mereka tidak lagi mampu untuk bekerja.Sebagaimana ucapan Nabi Syu‘aib ‘alaihis-salam kepada Nabi Musa ‘alaihis-salam ketika Nabi Musa hendak bekerja kepadanya. Allah Ta‘ala berfirman,وَمَا أُرِيدُ أَنْ أَشُقَّ عَلَيْكَ“Aku tidak ingin memberatkanmu.” (QS. Al-Qashash: 27)Apabila seorang pemilik usaha membebani pekerjanya dengan tugas yang melelahkan dan memberatkan serta berdampak buruk pada kesehatan dan masa depannya, maka pekerjanya berhak membatalkan akad kerjanya atau melaporkan masalah tersebut kepada pihak berwenang agar tindakan sewenang-wenang dari pelaku dapat dihentikan.Kesebelas, pekerja berhak memperoleh apa yang telah dijanjikan oleh pemilik usahaPemilik usaha wajib memenuhi seluruh hak pekerja yang telah disepakati, tanpa mengurangi sedikit pun darinya. Tidak dibenarkan baginya memanfaatkan kondisi pekerjanya yang sangat membutuhkan pekerjaan dengan cara mengurangi haknya atau menipunya dalam penetapan upah yang seharusnya diterima sebagai imbalan atas jerih payahnya.Islam mengharamkan segala bentuk penipuan atau kecurangan (al-ghabn) dan menegaskannya dalam sebuah kaidah,لا ضرر ولا ضرار“Tidak boleh membahayakan diri sendiri dan tidak boleh membahayakan orang lain.”Pemilik usaha juga wajib menjaga dan menunaikan hak pekerjanya secara utuh, meskipun pekerja tersebut lupa atau tidak hadir. Ia tidak boleh menunda dalam memenuhi hak itu setelah pekerjaannya selesai, atau setelah tiba waktu pembayaran yang telah disepakati.Lalu, pemilik usaha juga tidak dibenarkan menahan atau menolak dalam memberikan upah tambahan apabila pekerjanya melakukan pekerjaan melebihi kesepakatan awal. Sebab, Allah memerintahkan agar setiap usaha dihargai dan setiap amal dibalas dengan balasan yang layak.Inilah hak-hak paling penting bagi para pekerja. Melalui hak-hak tersebut, Islam memenuhi kebutuhan mereka, memuliakan kedudukan mereka, menjamin kehidupan yang layak, serta menegakkan keadilan sosial.Kewajiban-kewajiban para pekerjaAdapun kewajiban yang harus diperhatikan para pekerja, secara ringkas dapat dijelaskan sebagai berikut:Pertama, seorang pekerja harus memahami dengan jelas apa saja tugas yang menjadi tanggung jawabnya, apa yang dituntut darinya, serta dasar-dasar pekerjaannya. Oleh karena itu, perjanjian kerja antara pekerja dan pemilik usaha harus dibuat dengan jelas dan tidak menimbulkan keraguan.Kedua, seorang pekerja perlu memiliki rasa tanggung jawab terhadap pekerjaan yang ia emban, baik yang ia terima melalui penugasan maupun yang telah ia sepakati dalam kontrak kerja.Ketiga, seorang pekerja dituntut untuk melaksanakan pekerjaannya dengan sebaik-baiknya, apa pun bentuk pekerjaannya. Baik ia seorang pegawai, pengrajin, petani, insinyur, dokter, guru, maupun profesi lainnya, semuanya harus dijalankan dengan penuh kesungguhan dan profesionalisme.Keempat, seorang pekerja wajib menunaikan pekerjaannya dengan penuh amanah dan keikhlasan, tanpa kecurangan, kelalaian, atau sikap meremehkan tugas. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,إن الله يحب من أحدكم إذا عمل عملًا أن يتقنه“Sesungguhnya Allah mencintai seseorang yang apabila mengerjakan suatu pekerjaan, ia mengerjakannya dengan sungguh-sungguh dan sebaik-baiknya.” (HR. Al-Baihaqi dalam Syu‘abu al-Iman no. 5312; Ath-Thabrani dalam Al-Mu‘jam Al-Awsath no. 897; dan Abu Ya‘la no. 4386 dari Aisyah radhiyallahu ‘anha. Al-Haitsami menyebutkan dalam Majma‘ Az-Zawaid, 4: 98)Maksudnya, Allah ‘Azza wa Jalla tidak menyukai sikap ceroboh, lalai, atau meremehkan pekerjaan. Oleh karena itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga memperingatkan dengan tegas,مَن غشَّ فليس منا“Siapa yang berbuat curang, maka ia bukan termasuk golongan kami.” (HR. At-Tirmidzi no. 1315; ia berkata, hasan sahih)Kelima, tidak boleh ada pengkhianatan dalam pekerjaan, dalam bentuk apa pun. Menyia-nyiakan waktu kerja adalah bentuk pengkhianatan, berbuat curang juga pengkhianatan, menerima suap adalah pengkhianatan, begitu pula menghambat atau mempersulit urusan orang lain. Setiap orang yang memegang suatu amanah pekerjaan, apa pun jenisnya, lalu tidak menjalankannya sesuai dengan tuntunan syariat Islam, berarti ia telah berkhianat terhadap amanah yang dibebankan kepadanya. Allah Ta‘ala dengan tegas memperingatkan hal ini dalam firman-Nya,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَخُونُوا اللَّهَ وَالرَّسُولَ وَتَخُونُوا أَمَانَاتِكُمْ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mengkhianati Allah dan Rasul-Nya, dan jangan pula kalian mengkhianati amanah-amanah yang dipercayakan kepada kalian, sementara kalian mengetahui.” (QS. Al-Anfal: 27)Keenam, seorang pekerja tidak boleh menyalahgunakan jabatan atau pekerjaannya untuk mencari keuntungan pribadi, menguntungkan keluarga, atau pihak-pihak tertentu, tanpa dasar yang dibenarkan oleh syariat maupun hukum. Tindakan semacam ini termasuk perbuatan tercela dan tergolong kejahatan, karena harta publik adalah amanah yang harus dijaga oleh siapa pun yang diberi tanggung jawab atasnya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,من استعملناه على عمل، فرزقناه رزقًا فما أخذ بعد ذلك، فهو غلول“Siapa saja yang kami tugaskan pada suatu pekerjaan, lalu kami beri gaji atas tugas tersebut, maka apa pun yang ia ambil setelah itu adalah pengkhianatan (ghulul).” [HR. Abu Dawud dalam Kitab Al-Kharaj (no. 2943) dari Buraidah radhiyallahu ‘anhu. Hadis ini dinyatakan sahih oleh Ibnu Khuzaimah (no. 2369) dan Al-Hakim (1: 563), serta disepakati oleh Adz-Dzahabi. Asy-Syaukani menyatakan, “Para perawinya tsiqah” dalam Nail Al-Awthar (4: 232). Hadis ini juga dinilai sahih oleh Syekh Al-Albani dalam Shahih At-Targhib wa At-Tarhib (no. 779)]Islam sangat menekankan sikap menjaga diri dari penyalahgunaan wewenang dan dengan tegas menolak segala bentuk keuntungan yang mencurigakan. Salah satu kisah yang sangat terkenal dalam hal ini adalah peristiwa Ibnu Al-Lutbiyah.Imam Al-Bukhari rahimahullah meriwayatkan dalam kitab Shahih-nya dari Abu Humaid As-Sa‘idi radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menugaskan seorang lelaki dari Bani Asad yang bernama Ibnu Al-Lutbiyah untuk mengurusi zakat. Ketika ia kembali, ia berkata, ‘Ini untuk kalian, dan ini dihadiahkan kepadaku’.”Mendengar hal itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiri dan naik ke mimbar. Setelah memuji dan menyanjung Allah, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,ما بال العامل نبعثه فيأتي فيقول: هذا أهدي لي؟ فهلا جلس في بيت أبيه وأمه فينظر أيهدى له أم لا؟ والذي نفسي بيده، لا يأتي بشيء إلا جاء به يوم القيامة يحمله على رقبته؛ إن كان بعيرًا له رغاء، أو بقرة لها خوار، أو شاة تيْعَر“Mengapa ada petugas yang kami utus, lalu ketika kembali ia berkata, ‘Ini untuk kalian dan ini hadiah untukku?’ Mengapa ia tidak duduk saja di rumah ayah dan ibunya, lalu melihat apakah ada orang yang memberinya hadiah atau tidak? Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, tidaklah seseorang mengambil sesuatu tanpa hak, kecuali ia akan datang pada hari kiamat sambil memikulnya di atas lehernya; jika yang diambil itu unta, maka unta itu akan bersuara; jika sapi, sapi itu akan melenguh; dan jika kambing, kambing itu akan mengembik.”Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengangkat kedua tangannya hingga terlihat putih ketiaknya, seraya bersabda,ثم رفع يديه حتى رأينا عفرتي إبطيه، ألا هل بلغت؟ — ثلاثًا“Ya Allah, bukankah aku telah menyampaikannya?” — beliau mengucapkannya sampai tiga kali. [HR. Al-Bukhari dalam Shahih Al-Bukhari, Kitab Al-Hibah wa Fadhluha, Bab: Orang yang tidak menerima hadiah karena suatu sebab (no. 2597); dan Muslim dalam Shahih Muslim, Kitab Al-Imarah, Bab: Haramnya hadiah bagi para pejabat (no. 1832)][Selesai]KEMBALI KE BAGIAN 2***Penerjemah: Chrisna Tri HartadiArtikel Muslim.or.id Sumber: Alukah.net

Utang Mayit Harus Dilunasi Dulu Sebelum Warisan Dibagi

Pernahkah Anda sadar bahwa utang tidak berhenti saat seseorang meninggal dunia? Bahkan seorang syahid pun masih memiliki tanggungan utang yang belum lunas. Tulisan ini akan membuka mata kita bahwa menunda pelunasan utang bukan sekadar urusan dunia, tetapi bisa berdampak sampai alam kubur.  Daftar Isi tutup 1. Utang kepada Allah Lebih Berhak Dilunasi 1.1. Melunasi Utang dan Kewajiban Si Mayit 2. Haji atas Nama Si Mayit 3. Peringatan Keras: Jangan Tunda Pelunasan Utang Orang yang Telah Wafat 4. Kisah Jābir dan Utang Ayahnya 5. Teladan Az-Zubair dan Putranya: Diingatkan Mengenai Utang 6. Urutan Hak dalam Harta Peninggalan 7. Mendahulukan Utang dan Wasiat atas Warisan 7.1. Utang Wajib Diselesaikan Terlebih Dahulu 7.2. Dalil dari Sunnah Nabi ﷺ 8. Penutup  Utang kepada Allah Lebih Berhak DilunasiMelunasi Utang dan Kewajiban Si MayitKita masih membahas tentang hak-hak orang yang telah meninggal. Di antara hak-haknya adalah melunasi segala utang yang menjadi tanggungannya.Di antara hak si mayit pula adalah zakat yang belum sempat ia tunaikan — maka ahli warisnya mengeluarkannya dari harta peninggalannya. Demikian pula jika ia meninggal sementara ia masih menanggung nazar puasa, maka ahli warisnya berpuasa menggantikannya. Pendapat yang lebih kuat juga menyatakan hal yang sama berlaku untuk puasa Ramadan yang ia tinggalkan padahal ia mampu menggantinya.Pernah datang seorang laki-laki kepada Nabi ﷺ dan berkata: يَا رَسُولَ اللهِ إِنَّ أُمِّي مَاتَتْ وَعَلَيْهَا صَوْمُ شَهْرٍ أَفَأَقْضِيهِ عَنْهَا؟ قَالَ: «نَعَمْ دَيْنُ اللهِ أَحَقُّ أَنْ يُقْضَى»“Wahai Rasulullah, ibuku meninggal dunia dan ia masih menanggung puasa sebulan penuh, apakah aku boleh menggantinya?” Beliau menjawab: “Ya, utang kepada Allah lebih berhak untuk dilunasi.” (HR. Al-Bukhāri no. 1953 dan Muslim no. 1148)‘Āisyah radhiyallāhu ‘anhā meriwayatkan dari Rasulullah ﷺ, beliau bersabda: «مَنْ مَاتَ وَعَلَيْهِ صِيَامٌ صَامَ عَنْهُ وَلِيُّهُ»“Barang siapa meninggal dunia sementara ia masih menanggung puasa, maka walinya berpuasa menggantikannya.” (HR. Al-Bukhāri no. 1952 dan Muslim no. 1147) Haji atas Nama Si MayitDemikian pula, siapa yang meninggal dunia dan belum menunaikan haji, maka para walinya berhaji menggantikannya. Sebagaimana sabda beliau ﷺ kepada seorang laki-laki yang datang dan berkata bahwa ayahnya meninggal dan belum berhaji, lalu bertanya apakah ia boleh berhaji menggantikannya: «أَرَأَيْتَ لَوْ كَانَ عَلَى أَبِيكَ دَيْنٌ أَكُنْتَ قَاضِيَهُ؟» قَالَ: نَعَمْ. قَالَ: «فَدَيْنُ اللهِ أَحَقُّ»“Bagaimana pendapatmu, seandainya ayahmu menanggung utang, apakah kamu akan melunasinya?” Ia menjawab: “Ya.” Beliau bersabda: “Maka utang kepada Allah lebih berhak untuk dilunasi.” (HR. An-Nasā’i no. 2639)Dari Ibnu ‘Abbās radhiyallāhu ‘anhumā, bahwa seorang perempuan dari Juhainah datang kepada Nabi ﷺ dan berkata: إِنَّ أُمِّي نَذَرَتْ أَنْ تَحُجَّ فَمَاتَتْ قَبْلَ أَنْ تَحُجَّ أَفَأَحُجُّ عَنْهَا؟ قَالَ: «نَعَمْ حُجِّي عَنْهَا أَرَأَيْتِ لَوْ كَانَ عَلَى أُمِّكِ دَيْنٌ أَكُنْتِ قَاضِيَتَهُ؟» قَالَتْ: نَعَمْ. فَقَالَ: «اقْضُوا اللهَ الَّذِي لَهُ فَإِنَّ اللهَ أَحَقُّ بِالْوَفَاءِ»“Ibuku bernazar untuk berhaji, namun ia meninggal sebelum sempat berhaji. Apakah aku boleh berhaji menggantikannya?” Beliau menjawab: “Ya, berhajilah menggantikannya. Bagaimana pendapatmu, seandainya ibumu menanggung utang, apakah kamu akan melunasinya?” Ia menjawab: “Ya.” Beliau pun bersabda: “Tunaikanlah kewajiban kepada Allah, sebab Allah lebih berhak untuk dipenuhi.” (HR. Bukhāri, no. 1852)Di antara kemuliaan dan kemurahan Allah adalah bahwa Dia menjadikan haji ahli waris atas nama si mayit seperti hajinya sendiri. Tidak mengapa mereka juga berhaji sunnah atau berumrah sunnah atas namanya, setelah mereka terlebih dahulu berhaji dan berumrah atas nama mereka sendiri.Siapa yang meninggal sementara ia masih menanggung nazar, atau kafarat sumpah, atau kafarat-kafarat semisalnya, maka termasuk bentuk kebaikan kepada si mayit apabila para ahli warisnya menunaikan hal-hal tersebut. Peringatan Keras: Jangan Tunda Pelunasan Utang Orang yang Telah WafatSegeralah melunasi utang orang-orang yang telah meninggal di antara kalian! Jangan tunda pelunasannya. Sebab seorang syahid — meski ia syahid — diampuni segala dosanya kecuali utang. Dan si mayit tergadai oleh utangnya.Dari Abu Hurairah radhiyallāhu ‘anhu, dari Nabi ﷺ, bahwa beliau bersabda: «نَفْسُ الْمُؤْمِنِ مُعَلَّقَةٌ بِدَيْنِهِ حَتَّى يُقْضَى عَنْهُ»“Jiwa seorang mukmin terkatung-katung oleh utangnya hingga utang itu dilunasi atas namanya.” (HR. Ahmad, At-Tirmiżī, Ibnu Mājah, dan Ibnu Hibbān dalam Ṣaḥīḥ-nya)Baca juga: Utang Belum Lunas, Ruh Tertahan: Peringatan Keras dari Hadits NabiDiriwayatkan dari Anas radhiyallāhu ‘anhu bahwa Nabi ﷺ pernah didatangi sebuah jenazah untuk dishalatkan, lalu beliau bertanya: «هَلْ عَلَيْهِ دَيْنٌ؟» قَالُوا: نَعَمْ. فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «إِنَّ جِبْرِيلَ نَهَانِي أَنْ أُصَلِّيَ عَلَى مَنْ عَلَيْهِ دَيْنٌ، فَقَالَ: إِنَّ صَاحِبَ الدَّيْنِ مُرْتَهَنٌ فِي قَبْرِهِ حَتَّى يُقْضَى عَنْهُ دَيْنُهُ»“Apakah ia menanggung utang?” Mereka menjawab: “Ya.” Maka Nabi ﷺ bersabda: “Sesungguhnya Jibril melarangku menyalati orang yang menanggung utang, dan ia berkata: ‘Sesungguhnya orang yang berutang itu tergadai di dalam kuburnya hingga utangnya dilunasi atas namanya.'”Dalam riwayat lain disebutkan: «فَمَا يَنْفَعُكُمْ أَنْ أُصَلِّيَ عَلَى رَجُلٍ رُوحُهُ مُرْتَهَنَةٌ فِي قَبْرِهِ لَا تَصْعَدُ رُوحُهُ إِلَى السَّمَاءِ، فَلَوْ ضَمِنَ رَجُلٌ دَيْنَهُ قُمْتُ فَصَلَّيْتُ عَلَيْهِ فَإِنَّ صَلَاتِي تَنْفَعُهُ»“Apa manfaatnya bagi kalian bila aku menyalati seseorang yang ruhnya tergadai di dalam kuburnya dan tidak bisa naik ke langit? Seandainya ada seseorang yang mau menanggung utangnya, aku akan berdiri dan menyalatkannya, sebab salatku akan memberi manfaat baginya.” (HR. Abu Ya’lā dan Aṭ-Ṭabrānī) Kisah Jābir dan Utang AyahnyaJābir radhiyallāhu ‘anhu berkata: Ayahku wafat dan ia menanggung utang. Aku meminta bantuan Nabi ﷺ untuk menghadapi para penagih utangnya — yaitu para krediturnya dari kalangan Yahudi — agar mereka mau mengurangi sebagian utangnya. Nabi ﷺ memohon kepada mereka, namun mereka menolak. Maka Nabi ﷺ berkata kepadaku: «اذْهَبْ فَصَنِّفْ تَمْرَكَ أَصْنَافًا ثُمَّ أَرْسِلْ إِلَيَّ»“Pergilah, pilah-pilahlah kurmamu menurut jenisnya, lalu beritahuku.”Aku pun melakukannya, lalu memberi tahu Nabi ﷺ. Beliau datang dan duduk di atas tumpukan kurma yang paling atas, lalu bersabda: “Takar dan bayarkan kepada mereka.” Maka aku pun menakar dan membayarkan kepada mereka hingga seluruh utang terlunasi, dan kurmaku tersisa seolah-olah tidak berkurang sedikit pun. (HR. Bukhāri, no. 2127) Teladan Az-Zubair dan Putranya: Diingatkan Mengenai UtangDi antara contoh nyata perhatian terhadap pelunasan utang adalah kisah sahabat Az-Zubair bin Al-Awwam radhiyallahu ‘anhu.Beliau pernah berwasiat kepada putranya, Abdullah bin Az-Zubair radhiyallahu ‘anhu, agar memperhatikan urusan utangnya. Abdullah pun sangat serius menjaga wasiat tersebut.Ketika Az-Zubair berdiri pada hari terjadinya Perang Jamal, ia memanggil anaknya. Abdullah berkata, “Aku pun berdiri di sampingnya.” Lalu ayahnya berkata,“Wahai anakku, hari ini tidak ada yang terbunuh kecuali orang yang zalim atau yang dizalimi. Aku merasa bahwa aku akan terbunuh hari ini dalam keadaan dizalimi. Dan sungguh, yang paling aku khawatirkan adalah utangku. Menurutmu, apakah harta kita cukup untuk melunasi utangku?”Kemudian beliau berkata, “Wahai anakku, juallah harta kita dan lunasilah utangku.”Beliau juga berwasiat agar sepertiga hartanya disedekahkan.Dalam hadits tersebut disebutkan bahwa saat itu beliau memiliki sembilan anak laki-laki dan sembilan anak perempuan. Abdullah berkata,“Ayahku terus berpesan kepadaku tentang utangnya. Ia berkata, ‘Wahai anakku, jika engkau kesulitan dalam melunasinya, maka mintalah pertolongan kepada maulaku.’”Abdullah berkata, “Demi Allah, aku tidak tahu apa yang dimaksud sampai aku bertanya, ‘Wahai ayahku, siapa maulamu?’”Beliau menjawab, “Allah.”Setelah itu Az-Zubair pun terbunuh. Abdullah berkata, “Demi Allah, setiap kali aku menghadapi kesulitan dalam melunasi utangnya, aku selalu berdoa: ‘Wahai Tuhan Az-Zubair, lunasilah utangnya.’ Maka Allah benar-benar melunasinya.”Ketika Abdullah telah selesai melunasi seluruh utang ayahnya, para ahli waris—yang berjumlah delapan belas orang termasuk para istri—berkata, “Bagilah warisan di antara kami.”Namun Abdullah menjawab, “Demi Allah, aku tidak akan membaginya sampai aku mengumumkan pada musim haji selama empat tahun: ‘Siapa saja yang memiliki piutang kepada Az-Zubair, hendaklah datang kepada kami, maka kami akan melunasinya.’”Ia pun melakukan pengumuman itu setiap musim haji. Setelah berlalu empat tahun, barulah ia membagi warisan tersebut. (HR. Sahih Bukhari no. 3129)Faedah penting dari kisah ini:Utang adalah perkara besar, bahkan lebih dikhawatirkan oleh para sahabat dibandingkan kematian itu sendiri.Orang saleh sangat berhati-hati agar tidak membawa utang ke alam akhirat.Tawakal kepada Allah bukan sekadar ucapan, tetapi benar-benar diamalkan—bahkan dalam urusan utang.Wajib mendahulukan pelunasan utang sebelum pembagian warisan.Sikap kehati-hatian Abdullah menunjukkan betapa seriusnya amanah dalam harta.Kisah ini sejalan dengan peringatan bahwa utang bisa berdampak hingga alam kubur, sebagaimana dijelaskan dalam hadits sebelumnya Urutan Hak dalam Harta PeninggalanHak yang terkait dengan harta (utang, zakat, dll)Biaya pengurusan jenazahPelunasan utangWasiat (maksimal sepertiga)Pembagian warisanMendahulukan Utang dan Wasiat atas WarisanAllah Ta’ala mengulang ini sebanyak empat kali dalam dua ayat dalam surah An-Nisaa’ yang menunjukkan bahwa warisan hendaknya diurus setelah utang dan wasiat.1- (مِن بَعْدِ وَصِيَّةٍ يُوصِي بِهَا أَوْ دَيْنٍ..)[11: النساء].2- (مِن بَعْدِ وَصِيَّةٍ يُوصِينَ بِهَا أَوْ دَيْنٍ..)[12: النساء].3- (مِّن بَعْدِ وَصِيَّةٍ تُوصُونَ بِهَا أَوْ دَيْنٍ..)[12: النساء].4- (مِن بَعْدِ وَصِيَّةٍ يُوصَى بِهَا أَوْ دَيْنٍ..)[12: النساء].“sesudah dipenuhi wasiat yang dibuat olehnya atau sesudah dibayar hutangnya.” Utang Wajib Diselesaikan Terlebih DahuluMendahulukan pelunasan utang daripada pelaksanaan wasiat dalam praktik adalah perkara yang telah disepakati para ulama. Hal ini telah ditegaskan oleh banyak ahli fikih. Seseorang tidak akan terbebas tanggungannya kecuali setelah utangnya dilunasi.Ibnu Al-Arabi rahimahullah berkata, “Adapun mendahulukan utang, karena tanggungan seseorang itu terikat dengan utangnya. Kewajiban membayar utang lebih utama daripada melakukan kebaikan (seperti wasiat) yang sifatnya mendekatkan diri kepada Allah.” Dalil dari Sunnah Nabi ﷺInilah pula yang telah diputuskan oleh Rasulullah ﷺ, di mana beliau mendahulukan utang atas wasiat.Diriwayatkan dari Salamah bin Al-Akwa’ radhiyallāhu ‘anhu, beliau berkata:Kami pernah duduk bersama Nabi ﷺ, lalu didatangkan sebuah jenazah. Mereka berkata, “Shalatkanlah dia.” Beliau bertanya,«هَلْ عَلَيْهِ دَيْنٌ؟»“Apakah ia memiliki utang?”Mereka menjawab, “Tidak.”Beliau bertanya lagi,«هَلْ تَرَكَ شَيْئًا؟»“Apakah ia meninggalkan harta?”Mereka menjawab, “Tidak.”Maka beliau pun menyalatkannya.Kemudian didatangkan jenazah lain. Mereka berkata, “Wahai Rasulullah, shalatkanlah dia.”Beliau bertanya, “Apakah ia memiliki utang?”Dijawab, “Ya.”Beliau bertanya, “Apakah ia meninggalkan harta?”Mereka menjawab, “Tiga dinar.”Maka beliau pun menyalatkannya.Lalu didatangkan jenazah yang ketiga. Mereka berkata, “Shalatkanlah dia.”Beliau bertanya, “Apakah ia meninggalkan harta?”Mereka menjawab, “Tidak.”Beliau bertanya, “Apakah ia memiliki utang?”Mereka menjawab, “Tiga dinar.”Maka beliau bersabda,«صَلُّوا عَلَىٰ صَاحِبِكُمْ»“Shalatkanlah teman kalian itu.”Lalu Abu Qatadah radhiyallahu ‘anhu berkata, “Shalatkanlah dia, wahai Rasulullah. Aku yang akan menanggung utangnya.” Maka Nabi ﷺ pun menyalatkannya. (HR. Bukhari)Ibnu Jarir Ath-Thabari rahimahullah berkata, “Allah tidak memberikan bagian kepada seorang pun dari ahli waris atau penerima wasiat kecuali setelah utang dilunasi dari seluruh harta peninggalan, meskipun utang itu menghabiskan seluruh harta tersebut.”Betapa lembut dan penuh rahmatnya Allah kepada hamba-hamba-Nya, baik ketika hidup maupun setelah meninggal. Kematian bisa datang tiba-tiba, sementara seseorang belum sempat melunasi utangnya. Maka urusan itu dialihkan kepada para ahli warisnya, agar ia terbebas dari beban dan merasa tenang, bahkan ketika berada di dalam kubur. Sebab, jika hak-hak manusia menumpuk pada seseorang, hampir saja hal itu membinasakannya—kecuali jika Allah melimpahkan rahmat-Nya.Selain itu, mendahulukan pelunasan utang sebelum yang lain juga menjaga hak-hak manusia, menenangkan hati mereka, serta menjaga semangat saling membantu di tengah masyarakat. Seandainya utang dianggap gugur dengan kematian, tentu orang-orang enggan memberi pinjaman dan semangat tolong-menolong akan hilang.Ibnu Al-Jauzi rahimahullah merangkum masalah ini dengan sangat indah, “Ketahuilah, utang itu secara lafaz disebut belakangan, tetapi secara makna ia didahulukan. Karena utang adalah hak yang wajib ditunaikan oleh si mayit, sedangkan wasiat adalah haknya (yang ia berikan kepada orang lain). Keduanya didahulukan atas hak ahli waris, selama wasiat itu tidak lebih dari sepertiga harta. Kata ‘atau’ dalam ayat tidak menunjukkan urutan, tetapi menunjukkan bahwa jika salah satu ada, maka warisan dibagikan setelahnya, dan jika keduanya ada, maka keduanya didahulukan.” PenutupJangan meremehkan utang, karena ia bisa menjadi beban hingga setelah kematian. Jika Anda memiliki utang, segeralah berniat kuat untuk melunasinya dan jangan menunda-nunda. Jika Anda adalah ahli waris, dahulukan pelunasan utang sebelum membagi warisan. Ingat, menolong melunasi utang mayit adalah bentuk kasih sayang terbesar kepada mereka. Referensi: Alukah.net; Darul Ifta’ Urdun—- Selesai ditulis di Pondok Pesantren Darush Sholihin , 4 Zulkaidah 1447 H, 21 April 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsbayar utang fikih warisan hak mayit hukum utang islam hutang dalam islam kewajiban ahli waris nasihat islam pelunasan utang ruh tertahan solusi utang solusi utang riba utang mayit warisan islam

Utang Mayit Harus Dilunasi Dulu Sebelum Warisan Dibagi

Pernahkah Anda sadar bahwa utang tidak berhenti saat seseorang meninggal dunia? Bahkan seorang syahid pun masih memiliki tanggungan utang yang belum lunas. Tulisan ini akan membuka mata kita bahwa menunda pelunasan utang bukan sekadar urusan dunia, tetapi bisa berdampak sampai alam kubur.  Daftar Isi tutup 1. Utang kepada Allah Lebih Berhak Dilunasi 1.1. Melunasi Utang dan Kewajiban Si Mayit 2. Haji atas Nama Si Mayit 3. Peringatan Keras: Jangan Tunda Pelunasan Utang Orang yang Telah Wafat 4. Kisah Jābir dan Utang Ayahnya 5. Teladan Az-Zubair dan Putranya: Diingatkan Mengenai Utang 6. Urutan Hak dalam Harta Peninggalan 7. Mendahulukan Utang dan Wasiat atas Warisan 7.1. Utang Wajib Diselesaikan Terlebih Dahulu 7.2. Dalil dari Sunnah Nabi ﷺ 8. Penutup  Utang kepada Allah Lebih Berhak DilunasiMelunasi Utang dan Kewajiban Si MayitKita masih membahas tentang hak-hak orang yang telah meninggal. Di antara hak-haknya adalah melunasi segala utang yang menjadi tanggungannya.Di antara hak si mayit pula adalah zakat yang belum sempat ia tunaikan — maka ahli warisnya mengeluarkannya dari harta peninggalannya. Demikian pula jika ia meninggal sementara ia masih menanggung nazar puasa, maka ahli warisnya berpuasa menggantikannya. Pendapat yang lebih kuat juga menyatakan hal yang sama berlaku untuk puasa Ramadan yang ia tinggalkan padahal ia mampu menggantinya.Pernah datang seorang laki-laki kepada Nabi ﷺ dan berkata: يَا رَسُولَ اللهِ إِنَّ أُمِّي مَاتَتْ وَعَلَيْهَا صَوْمُ شَهْرٍ أَفَأَقْضِيهِ عَنْهَا؟ قَالَ: «نَعَمْ دَيْنُ اللهِ أَحَقُّ أَنْ يُقْضَى»“Wahai Rasulullah, ibuku meninggal dunia dan ia masih menanggung puasa sebulan penuh, apakah aku boleh menggantinya?” Beliau menjawab: “Ya, utang kepada Allah lebih berhak untuk dilunasi.” (HR. Al-Bukhāri no. 1953 dan Muslim no. 1148)‘Āisyah radhiyallāhu ‘anhā meriwayatkan dari Rasulullah ﷺ, beliau bersabda: «مَنْ مَاتَ وَعَلَيْهِ صِيَامٌ صَامَ عَنْهُ وَلِيُّهُ»“Barang siapa meninggal dunia sementara ia masih menanggung puasa, maka walinya berpuasa menggantikannya.” (HR. Al-Bukhāri no. 1952 dan Muslim no. 1147) Haji atas Nama Si MayitDemikian pula, siapa yang meninggal dunia dan belum menunaikan haji, maka para walinya berhaji menggantikannya. Sebagaimana sabda beliau ﷺ kepada seorang laki-laki yang datang dan berkata bahwa ayahnya meninggal dan belum berhaji, lalu bertanya apakah ia boleh berhaji menggantikannya: «أَرَأَيْتَ لَوْ كَانَ عَلَى أَبِيكَ دَيْنٌ أَكُنْتَ قَاضِيَهُ؟» قَالَ: نَعَمْ. قَالَ: «فَدَيْنُ اللهِ أَحَقُّ»“Bagaimana pendapatmu, seandainya ayahmu menanggung utang, apakah kamu akan melunasinya?” Ia menjawab: “Ya.” Beliau bersabda: “Maka utang kepada Allah lebih berhak untuk dilunasi.” (HR. An-Nasā’i no. 2639)Dari Ibnu ‘Abbās radhiyallāhu ‘anhumā, bahwa seorang perempuan dari Juhainah datang kepada Nabi ﷺ dan berkata: إِنَّ أُمِّي نَذَرَتْ أَنْ تَحُجَّ فَمَاتَتْ قَبْلَ أَنْ تَحُجَّ أَفَأَحُجُّ عَنْهَا؟ قَالَ: «نَعَمْ حُجِّي عَنْهَا أَرَأَيْتِ لَوْ كَانَ عَلَى أُمِّكِ دَيْنٌ أَكُنْتِ قَاضِيَتَهُ؟» قَالَتْ: نَعَمْ. فَقَالَ: «اقْضُوا اللهَ الَّذِي لَهُ فَإِنَّ اللهَ أَحَقُّ بِالْوَفَاءِ»“Ibuku bernazar untuk berhaji, namun ia meninggal sebelum sempat berhaji. Apakah aku boleh berhaji menggantikannya?” Beliau menjawab: “Ya, berhajilah menggantikannya. Bagaimana pendapatmu, seandainya ibumu menanggung utang, apakah kamu akan melunasinya?” Ia menjawab: “Ya.” Beliau pun bersabda: “Tunaikanlah kewajiban kepada Allah, sebab Allah lebih berhak untuk dipenuhi.” (HR. Bukhāri, no. 1852)Di antara kemuliaan dan kemurahan Allah adalah bahwa Dia menjadikan haji ahli waris atas nama si mayit seperti hajinya sendiri. Tidak mengapa mereka juga berhaji sunnah atau berumrah sunnah atas namanya, setelah mereka terlebih dahulu berhaji dan berumrah atas nama mereka sendiri.Siapa yang meninggal sementara ia masih menanggung nazar, atau kafarat sumpah, atau kafarat-kafarat semisalnya, maka termasuk bentuk kebaikan kepada si mayit apabila para ahli warisnya menunaikan hal-hal tersebut. Peringatan Keras: Jangan Tunda Pelunasan Utang Orang yang Telah WafatSegeralah melunasi utang orang-orang yang telah meninggal di antara kalian! Jangan tunda pelunasannya. Sebab seorang syahid — meski ia syahid — diampuni segala dosanya kecuali utang. Dan si mayit tergadai oleh utangnya.Dari Abu Hurairah radhiyallāhu ‘anhu, dari Nabi ﷺ, bahwa beliau bersabda: «نَفْسُ الْمُؤْمِنِ مُعَلَّقَةٌ بِدَيْنِهِ حَتَّى يُقْضَى عَنْهُ»“Jiwa seorang mukmin terkatung-katung oleh utangnya hingga utang itu dilunasi atas namanya.” (HR. Ahmad, At-Tirmiżī, Ibnu Mājah, dan Ibnu Hibbān dalam Ṣaḥīḥ-nya)Baca juga: Utang Belum Lunas, Ruh Tertahan: Peringatan Keras dari Hadits NabiDiriwayatkan dari Anas radhiyallāhu ‘anhu bahwa Nabi ﷺ pernah didatangi sebuah jenazah untuk dishalatkan, lalu beliau bertanya: «هَلْ عَلَيْهِ دَيْنٌ؟» قَالُوا: نَعَمْ. فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «إِنَّ جِبْرِيلَ نَهَانِي أَنْ أُصَلِّيَ عَلَى مَنْ عَلَيْهِ دَيْنٌ، فَقَالَ: إِنَّ صَاحِبَ الدَّيْنِ مُرْتَهَنٌ فِي قَبْرِهِ حَتَّى يُقْضَى عَنْهُ دَيْنُهُ»“Apakah ia menanggung utang?” Mereka menjawab: “Ya.” Maka Nabi ﷺ bersabda: “Sesungguhnya Jibril melarangku menyalati orang yang menanggung utang, dan ia berkata: ‘Sesungguhnya orang yang berutang itu tergadai di dalam kuburnya hingga utangnya dilunasi atas namanya.'”Dalam riwayat lain disebutkan: «فَمَا يَنْفَعُكُمْ أَنْ أُصَلِّيَ عَلَى رَجُلٍ رُوحُهُ مُرْتَهَنَةٌ فِي قَبْرِهِ لَا تَصْعَدُ رُوحُهُ إِلَى السَّمَاءِ، فَلَوْ ضَمِنَ رَجُلٌ دَيْنَهُ قُمْتُ فَصَلَّيْتُ عَلَيْهِ فَإِنَّ صَلَاتِي تَنْفَعُهُ»“Apa manfaatnya bagi kalian bila aku menyalati seseorang yang ruhnya tergadai di dalam kuburnya dan tidak bisa naik ke langit? Seandainya ada seseorang yang mau menanggung utangnya, aku akan berdiri dan menyalatkannya, sebab salatku akan memberi manfaat baginya.” (HR. Abu Ya’lā dan Aṭ-Ṭabrānī) Kisah Jābir dan Utang AyahnyaJābir radhiyallāhu ‘anhu berkata: Ayahku wafat dan ia menanggung utang. Aku meminta bantuan Nabi ﷺ untuk menghadapi para penagih utangnya — yaitu para krediturnya dari kalangan Yahudi — agar mereka mau mengurangi sebagian utangnya. Nabi ﷺ memohon kepada mereka, namun mereka menolak. Maka Nabi ﷺ berkata kepadaku: «اذْهَبْ فَصَنِّفْ تَمْرَكَ أَصْنَافًا ثُمَّ أَرْسِلْ إِلَيَّ»“Pergilah, pilah-pilahlah kurmamu menurut jenisnya, lalu beritahuku.”Aku pun melakukannya, lalu memberi tahu Nabi ﷺ. Beliau datang dan duduk di atas tumpukan kurma yang paling atas, lalu bersabda: “Takar dan bayarkan kepada mereka.” Maka aku pun menakar dan membayarkan kepada mereka hingga seluruh utang terlunasi, dan kurmaku tersisa seolah-olah tidak berkurang sedikit pun. (HR. Bukhāri, no. 2127) Teladan Az-Zubair dan Putranya: Diingatkan Mengenai UtangDi antara contoh nyata perhatian terhadap pelunasan utang adalah kisah sahabat Az-Zubair bin Al-Awwam radhiyallahu ‘anhu.Beliau pernah berwasiat kepada putranya, Abdullah bin Az-Zubair radhiyallahu ‘anhu, agar memperhatikan urusan utangnya. Abdullah pun sangat serius menjaga wasiat tersebut.Ketika Az-Zubair berdiri pada hari terjadinya Perang Jamal, ia memanggil anaknya. Abdullah berkata, “Aku pun berdiri di sampingnya.” Lalu ayahnya berkata,“Wahai anakku, hari ini tidak ada yang terbunuh kecuali orang yang zalim atau yang dizalimi. Aku merasa bahwa aku akan terbunuh hari ini dalam keadaan dizalimi. Dan sungguh, yang paling aku khawatirkan adalah utangku. Menurutmu, apakah harta kita cukup untuk melunasi utangku?”Kemudian beliau berkata, “Wahai anakku, juallah harta kita dan lunasilah utangku.”Beliau juga berwasiat agar sepertiga hartanya disedekahkan.Dalam hadits tersebut disebutkan bahwa saat itu beliau memiliki sembilan anak laki-laki dan sembilan anak perempuan. Abdullah berkata,“Ayahku terus berpesan kepadaku tentang utangnya. Ia berkata, ‘Wahai anakku, jika engkau kesulitan dalam melunasinya, maka mintalah pertolongan kepada maulaku.’”Abdullah berkata, “Demi Allah, aku tidak tahu apa yang dimaksud sampai aku bertanya, ‘Wahai ayahku, siapa maulamu?’”Beliau menjawab, “Allah.”Setelah itu Az-Zubair pun terbunuh. Abdullah berkata, “Demi Allah, setiap kali aku menghadapi kesulitan dalam melunasi utangnya, aku selalu berdoa: ‘Wahai Tuhan Az-Zubair, lunasilah utangnya.’ Maka Allah benar-benar melunasinya.”Ketika Abdullah telah selesai melunasi seluruh utang ayahnya, para ahli waris—yang berjumlah delapan belas orang termasuk para istri—berkata, “Bagilah warisan di antara kami.”Namun Abdullah menjawab, “Demi Allah, aku tidak akan membaginya sampai aku mengumumkan pada musim haji selama empat tahun: ‘Siapa saja yang memiliki piutang kepada Az-Zubair, hendaklah datang kepada kami, maka kami akan melunasinya.’”Ia pun melakukan pengumuman itu setiap musim haji. Setelah berlalu empat tahun, barulah ia membagi warisan tersebut. (HR. Sahih Bukhari no. 3129)Faedah penting dari kisah ini:Utang adalah perkara besar, bahkan lebih dikhawatirkan oleh para sahabat dibandingkan kematian itu sendiri.Orang saleh sangat berhati-hati agar tidak membawa utang ke alam akhirat.Tawakal kepada Allah bukan sekadar ucapan, tetapi benar-benar diamalkan—bahkan dalam urusan utang.Wajib mendahulukan pelunasan utang sebelum pembagian warisan.Sikap kehati-hatian Abdullah menunjukkan betapa seriusnya amanah dalam harta.Kisah ini sejalan dengan peringatan bahwa utang bisa berdampak hingga alam kubur, sebagaimana dijelaskan dalam hadits sebelumnya Urutan Hak dalam Harta PeninggalanHak yang terkait dengan harta (utang, zakat, dll)Biaya pengurusan jenazahPelunasan utangWasiat (maksimal sepertiga)Pembagian warisanMendahulukan Utang dan Wasiat atas WarisanAllah Ta’ala mengulang ini sebanyak empat kali dalam dua ayat dalam surah An-Nisaa’ yang menunjukkan bahwa warisan hendaknya diurus setelah utang dan wasiat.1- (مِن بَعْدِ وَصِيَّةٍ يُوصِي بِهَا أَوْ دَيْنٍ..)[11: النساء].2- (مِن بَعْدِ وَصِيَّةٍ يُوصِينَ بِهَا أَوْ دَيْنٍ..)[12: النساء].3- (مِّن بَعْدِ وَصِيَّةٍ تُوصُونَ بِهَا أَوْ دَيْنٍ..)[12: النساء].4- (مِن بَعْدِ وَصِيَّةٍ يُوصَى بِهَا أَوْ دَيْنٍ..)[12: النساء].“sesudah dipenuhi wasiat yang dibuat olehnya atau sesudah dibayar hutangnya.” Utang Wajib Diselesaikan Terlebih DahuluMendahulukan pelunasan utang daripada pelaksanaan wasiat dalam praktik adalah perkara yang telah disepakati para ulama. Hal ini telah ditegaskan oleh banyak ahli fikih. Seseorang tidak akan terbebas tanggungannya kecuali setelah utangnya dilunasi.Ibnu Al-Arabi rahimahullah berkata, “Adapun mendahulukan utang, karena tanggungan seseorang itu terikat dengan utangnya. Kewajiban membayar utang lebih utama daripada melakukan kebaikan (seperti wasiat) yang sifatnya mendekatkan diri kepada Allah.” Dalil dari Sunnah Nabi ﷺInilah pula yang telah diputuskan oleh Rasulullah ﷺ, di mana beliau mendahulukan utang atas wasiat.Diriwayatkan dari Salamah bin Al-Akwa’ radhiyallāhu ‘anhu, beliau berkata:Kami pernah duduk bersama Nabi ﷺ, lalu didatangkan sebuah jenazah. Mereka berkata, “Shalatkanlah dia.” Beliau bertanya,«هَلْ عَلَيْهِ دَيْنٌ؟»“Apakah ia memiliki utang?”Mereka menjawab, “Tidak.”Beliau bertanya lagi,«هَلْ تَرَكَ شَيْئًا؟»“Apakah ia meninggalkan harta?”Mereka menjawab, “Tidak.”Maka beliau pun menyalatkannya.Kemudian didatangkan jenazah lain. Mereka berkata, “Wahai Rasulullah, shalatkanlah dia.”Beliau bertanya, “Apakah ia memiliki utang?”Dijawab, “Ya.”Beliau bertanya, “Apakah ia meninggalkan harta?”Mereka menjawab, “Tiga dinar.”Maka beliau pun menyalatkannya.Lalu didatangkan jenazah yang ketiga. Mereka berkata, “Shalatkanlah dia.”Beliau bertanya, “Apakah ia meninggalkan harta?”Mereka menjawab, “Tidak.”Beliau bertanya, “Apakah ia memiliki utang?”Mereka menjawab, “Tiga dinar.”Maka beliau bersabda,«صَلُّوا عَلَىٰ صَاحِبِكُمْ»“Shalatkanlah teman kalian itu.”Lalu Abu Qatadah radhiyallahu ‘anhu berkata, “Shalatkanlah dia, wahai Rasulullah. Aku yang akan menanggung utangnya.” Maka Nabi ﷺ pun menyalatkannya. (HR. Bukhari)Ibnu Jarir Ath-Thabari rahimahullah berkata, “Allah tidak memberikan bagian kepada seorang pun dari ahli waris atau penerima wasiat kecuali setelah utang dilunasi dari seluruh harta peninggalan, meskipun utang itu menghabiskan seluruh harta tersebut.”Betapa lembut dan penuh rahmatnya Allah kepada hamba-hamba-Nya, baik ketika hidup maupun setelah meninggal. Kematian bisa datang tiba-tiba, sementara seseorang belum sempat melunasi utangnya. Maka urusan itu dialihkan kepada para ahli warisnya, agar ia terbebas dari beban dan merasa tenang, bahkan ketika berada di dalam kubur. Sebab, jika hak-hak manusia menumpuk pada seseorang, hampir saja hal itu membinasakannya—kecuali jika Allah melimpahkan rahmat-Nya.Selain itu, mendahulukan pelunasan utang sebelum yang lain juga menjaga hak-hak manusia, menenangkan hati mereka, serta menjaga semangat saling membantu di tengah masyarakat. Seandainya utang dianggap gugur dengan kematian, tentu orang-orang enggan memberi pinjaman dan semangat tolong-menolong akan hilang.Ibnu Al-Jauzi rahimahullah merangkum masalah ini dengan sangat indah, “Ketahuilah, utang itu secara lafaz disebut belakangan, tetapi secara makna ia didahulukan. Karena utang adalah hak yang wajib ditunaikan oleh si mayit, sedangkan wasiat adalah haknya (yang ia berikan kepada orang lain). Keduanya didahulukan atas hak ahli waris, selama wasiat itu tidak lebih dari sepertiga harta. Kata ‘atau’ dalam ayat tidak menunjukkan urutan, tetapi menunjukkan bahwa jika salah satu ada, maka warisan dibagikan setelahnya, dan jika keduanya ada, maka keduanya didahulukan.” PenutupJangan meremehkan utang, karena ia bisa menjadi beban hingga setelah kematian. Jika Anda memiliki utang, segeralah berniat kuat untuk melunasinya dan jangan menunda-nunda. Jika Anda adalah ahli waris, dahulukan pelunasan utang sebelum membagi warisan. Ingat, menolong melunasi utang mayit adalah bentuk kasih sayang terbesar kepada mereka. Referensi: Alukah.net; Darul Ifta’ Urdun—- Selesai ditulis di Pondok Pesantren Darush Sholihin , 4 Zulkaidah 1447 H, 21 April 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsbayar utang fikih warisan hak mayit hukum utang islam hutang dalam islam kewajiban ahli waris nasihat islam pelunasan utang ruh tertahan solusi utang solusi utang riba utang mayit warisan islam
Pernahkah Anda sadar bahwa utang tidak berhenti saat seseorang meninggal dunia? Bahkan seorang syahid pun masih memiliki tanggungan utang yang belum lunas. Tulisan ini akan membuka mata kita bahwa menunda pelunasan utang bukan sekadar urusan dunia, tetapi bisa berdampak sampai alam kubur.  Daftar Isi tutup 1. Utang kepada Allah Lebih Berhak Dilunasi 1.1. Melunasi Utang dan Kewajiban Si Mayit 2. Haji atas Nama Si Mayit 3. Peringatan Keras: Jangan Tunda Pelunasan Utang Orang yang Telah Wafat 4. Kisah Jābir dan Utang Ayahnya 5. Teladan Az-Zubair dan Putranya: Diingatkan Mengenai Utang 6. Urutan Hak dalam Harta Peninggalan 7. Mendahulukan Utang dan Wasiat atas Warisan 7.1. Utang Wajib Diselesaikan Terlebih Dahulu 7.2. Dalil dari Sunnah Nabi ﷺ 8. Penutup  Utang kepada Allah Lebih Berhak DilunasiMelunasi Utang dan Kewajiban Si MayitKita masih membahas tentang hak-hak orang yang telah meninggal. Di antara hak-haknya adalah melunasi segala utang yang menjadi tanggungannya.Di antara hak si mayit pula adalah zakat yang belum sempat ia tunaikan — maka ahli warisnya mengeluarkannya dari harta peninggalannya. Demikian pula jika ia meninggal sementara ia masih menanggung nazar puasa, maka ahli warisnya berpuasa menggantikannya. Pendapat yang lebih kuat juga menyatakan hal yang sama berlaku untuk puasa Ramadan yang ia tinggalkan padahal ia mampu menggantinya.Pernah datang seorang laki-laki kepada Nabi ﷺ dan berkata: يَا رَسُولَ اللهِ إِنَّ أُمِّي مَاتَتْ وَعَلَيْهَا صَوْمُ شَهْرٍ أَفَأَقْضِيهِ عَنْهَا؟ قَالَ: «نَعَمْ دَيْنُ اللهِ أَحَقُّ أَنْ يُقْضَى»“Wahai Rasulullah, ibuku meninggal dunia dan ia masih menanggung puasa sebulan penuh, apakah aku boleh menggantinya?” Beliau menjawab: “Ya, utang kepada Allah lebih berhak untuk dilunasi.” (HR. Al-Bukhāri no. 1953 dan Muslim no. 1148)‘Āisyah radhiyallāhu ‘anhā meriwayatkan dari Rasulullah ﷺ, beliau bersabda: «مَنْ مَاتَ وَعَلَيْهِ صِيَامٌ صَامَ عَنْهُ وَلِيُّهُ»“Barang siapa meninggal dunia sementara ia masih menanggung puasa, maka walinya berpuasa menggantikannya.” (HR. Al-Bukhāri no. 1952 dan Muslim no. 1147) Haji atas Nama Si MayitDemikian pula, siapa yang meninggal dunia dan belum menunaikan haji, maka para walinya berhaji menggantikannya. Sebagaimana sabda beliau ﷺ kepada seorang laki-laki yang datang dan berkata bahwa ayahnya meninggal dan belum berhaji, lalu bertanya apakah ia boleh berhaji menggantikannya: «أَرَأَيْتَ لَوْ كَانَ عَلَى أَبِيكَ دَيْنٌ أَكُنْتَ قَاضِيَهُ؟» قَالَ: نَعَمْ. قَالَ: «فَدَيْنُ اللهِ أَحَقُّ»“Bagaimana pendapatmu, seandainya ayahmu menanggung utang, apakah kamu akan melunasinya?” Ia menjawab: “Ya.” Beliau bersabda: “Maka utang kepada Allah lebih berhak untuk dilunasi.” (HR. An-Nasā’i no. 2639)Dari Ibnu ‘Abbās radhiyallāhu ‘anhumā, bahwa seorang perempuan dari Juhainah datang kepada Nabi ﷺ dan berkata: إِنَّ أُمِّي نَذَرَتْ أَنْ تَحُجَّ فَمَاتَتْ قَبْلَ أَنْ تَحُجَّ أَفَأَحُجُّ عَنْهَا؟ قَالَ: «نَعَمْ حُجِّي عَنْهَا أَرَأَيْتِ لَوْ كَانَ عَلَى أُمِّكِ دَيْنٌ أَكُنْتِ قَاضِيَتَهُ؟» قَالَتْ: نَعَمْ. فَقَالَ: «اقْضُوا اللهَ الَّذِي لَهُ فَإِنَّ اللهَ أَحَقُّ بِالْوَفَاءِ»“Ibuku bernazar untuk berhaji, namun ia meninggal sebelum sempat berhaji. Apakah aku boleh berhaji menggantikannya?” Beliau menjawab: “Ya, berhajilah menggantikannya. Bagaimana pendapatmu, seandainya ibumu menanggung utang, apakah kamu akan melunasinya?” Ia menjawab: “Ya.” Beliau pun bersabda: “Tunaikanlah kewajiban kepada Allah, sebab Allah lebih berhak untuk dipenuhi.” (HR. Bukhāri, no. 1852)Di antara kemuliaan dan kemurahan Allah adalah bahwa Dia menjadikan haji ahli waris atas nama si mayit seperti hajinya sendiri. Tidak mengapa mereka juga berhaji sunnah atau berumrah sunnah atas namanya, setelah mereka terlebih dahulu berhaji dan berumrah atas nama mereka sendiri.Siapa yang meninggal sementara ia masih menanggung nazar, atau kafarat sumpah, atau kafarat-kafarat semisalnya, maka termasuk bentuk kebaikan kepada si mayit apabila para ahli warisnya menunaikan hal-hal tersebut. Peringatan Keras: Jangan Tunda Pelunasan Utang Orang yang Telah WafatSegeralah melunasi utang orang-orang yang telah meninggal di antara kalian! Jangan tunda pelunasannya. Sebab seorang syahid — meski ia syahid — diampuni segala dosanya kecuali utang. Dan si mayit tergadai oleh utangnya.Dari Abu Hurairah radhiyallāhu ‘anhu, dari Nabi ﷺ, bahwa beliau bersabda: «نَفْسُ الْمُؤْمِنِ مُعَلَّقَةٌ بِدَيْنِهِ حَتَّى يُقْضَى عَنْهُ»“Jiwa seorang mukmin terkatung-katung oleh utangnya hingga utang itu dilunasi atas namanya.” (HR. Ahmad, At-Tirmiżī, Ibnu Mājah, dan Ibnu Hibbān dalam Ṣaḥīḥ-nya)Baca juga: Utang Belum Lunas, Ruh Tertahan: Peringatan Keras dari Hadits NabiDiriwayatkan dari Anas radhiyallāhu ‘anhu bahwa Nabi ﷺ pernah didatangi sebuah jenazah untuk dishalatkan, lalu beliau bertanya: «هَلْ عَلَيْهِ دَيْنٌ؟» قَالُوا: نَعَمْ. فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «إِنَّ جِبْرِيلَ نَهَانِي أَنْ أُصَلِّيَ عَلَى مَنْ عَلَيْهِ دَيْنٌ، فَقَالَ: إِنَّ صَاحِبَ الدَّيْنِ مُرْتَهَنٌ فِي قَبْرِهِ حَتَّى يُقْضَى عَنْهُ دَيْنُهُ»“Apakah ia menanggung utang?” Mereka menjawab: “Ya.” Maka Nabi ﷺ bersabda: “Sesungguhnya Jibril melarangku menyalati orang yang menanggung utang, dan ia berkata: ‘Sesungguhnya orang yang berutang itu tergadai di dalam kuburnya hingga utangnya dilunasi atas namanya.'”Dalam riwayat lain disebutkan: «فَمَا يَنْفَعُكُمْ أَنْ أُصَلِّيَ عَلَى رَجُلٍ رُوحُهُ مُرْتَهَنَةٌ فِي قَبْرِهِ لَا تَصْعَدُ رُوحُهُ إِلَى السَّمَاءِ، فَلَوْ ضَمِنَ رَجُلٌ دَيْنَهُ قُمْتُ فَصَلَّيْتُ عَلَيْهِ فَإِنَّ صَلَاتِي تَنْفَعُهُ»“Apa manfaatnya bagi kalian bila aku menyalati seseorang yang ruhnya tergadai di dalam kuburnya dan tidak bisa naik ke langit? Seandainya ada seseorang yang mau menanggung utangnya, aku akan berdiri dan menyalatkannya, sebab salatku akan memberi manfaat baginya.” (HR. Abu Ya’lā dan Aṭ-Ṭabrānī) Kisah Jābir dan Utang AyahnyaJābir radhiyallāhu ‘anhu berkata: Ayahku wafat dan ia menanggung utang. Aku meminta bantuan Nabi ﷺ untuk menghadapi para penagih utangnya — yaitu para krediturnya dari kalangan Yahudi — agar mereka mau mengurangi sebagian utangnya. Nabi ﷺ memohon kepada mereka, namun mereka menolak. Maka Nabi ﷺ berkata kepadaku: «اذْهَبْ فَصَنِّفْ تَمْرَكَ أَصْنَافًا ثُمَّ أَرْسِلْ إِلَيَّ»“Pergilah, pilah-pilahlah kurmamu menurut jenisnya, lalu beritahuku.”Aku pun melakukannya, lalu memberi tahu Nabi ﷺ. Beliau datang dan duduk di atas tumpukan kurma yang paling atas, lalu bersabda: “Takar dan bayarkan kepada mereka.” Maka aku pun menakar dan membayarkan kepada mereka hingga seluruh utang terlunasi, dan kurmaku tersisa seolah-olah tidak berkurang sedikit pun. (HR. Bukhāri, no. 2127) Teladan Az-Zubair dan Putranya: Diingatkan Mengenai UtangDi antara contoh nyata perhatian terhadap pelunasan utang adalah kisah sahabat Az-Zubair bin Al-Awwam radhiyallahu ‘anhu.Beliau pernah berwasiat kepada putranya, Abdullah bin Az-Zubair radhiyallahu ‘anhu, agar memperhatikan urusan utangnya. Abdullah pun sangat serius menjaga wasiat tersebut.Ketika Az-Zubair berdiri pada hari terjadinya Perang Jamal, ia memanggil anaknya. Abdullah berkata, “Aku pun berdiri di sampingnya.” Lalu ayahnya berkata,“Wahai anakku, hari ini tidak ada yang terbunuh kecuali orang yang zalim atau yang dizalimi. Aku merasa bahwa aku akan terbunuh hari ini dalam keadaan dizalimi. Dan sungguh, yang paling aku khawatirkan adalah utangku. Menurutmu, apakah harta kita cukup untuk melunasi utangku?”Kemudian beliau berkata, “Wahai anakku, juallah harta kita dan lunasilah utangku.”Beliau juga berwasiat agar sepertiga hartanya disedekahkan.Dalam hadits tersebut disebutkan bahwa saat itu beliau memiliki sembilan anak laki-laki dan sembilan anak perempuan. Abdullah berkata,“Ayahku terus berpesan kepadaku tentang utangnya. Ia berkata, ‘Wahai anakku, jika engkau kesulitan dalam melunasinya, maka mintalah pertolongan kepada maulaku.’”Abdullah berkata, “Demi Allah, aku tidak tahu apa yang dimaksud sampai aku bertanya, ‘Wahai ayahku, siapa maulamu?’”Beliau menjawab, “Allah.”Setelah itu Az-Zubair pun terbunuh. Abdullah berkata, “Demi Allah, setiap kali aku menghadapi kesulitan dalam melunasi utangnya, aku selalu berdoa: ‘Wahai Tuhan Az-Zubair, lunasilah utangnya.’ Maka Allah benar-benar melunasinya.”Ketika Abdullah telah selesai melunasi seluruh utang ayahnya, para ahli waris—yang berjumlah delapan belas orang termasuk para istri—berkata, “Bagilah warisan di antara kami.”Namun Abdullah menjawab, “Demi Allah, aku tidak akan membaginya sampai aku mengumumkan pada musim haji selama empat tahun: ‘Siapa saja yang memiliki piutang kepada Az-Zubair, hendaklah datang kepada kami, maka kami akan melunasinya.’”Ia pun melakukan pengumuman itu setiap musim haji. Setelah berlalu empat tahun, barulah ia membagi warisan tersebut. (HR. Sahih Bukhari no. 3129)Faedah penting dari kisah ini:Utang adalah perkara besar, bahkan lebih dikhawatirkan oleh para sahabat dibandingkan kematian itu sendiri.Orang saleh sangat berhati-hati agar tidak membawa utang ke alam akhirat.Tawakal kepada Allah bukan sekadar ucapan, tetapi benar-benar diamalkan—bahkan dalam urusan utang.Wajib mendahulukan pelunasan utang sebelum pembagian warisan.Sikap kehati-hatian Abdullah menunjukkan betapa seriusnya amanah dalam harta.Kisah ini sejalan dengan peringatan bahwa utang bisa berdampak hingga alam kubur, sebagaimana dijelaskan dalam hadits sebelumnya Urutan Hak dalam Harta PeninggalanHak yang terkait dengan harta (utang, zakat, dll)Biaya pengurusan jenazahPelunasan utangWasiat (maksimal sepertiga)Pembagian warisanMendahulukan Utang dan Wasiat atas WarisanAllah Ta’ala mengulang ini sebanyak empat kali dalam dua ayat dalam surah An-Nisaa’ yang menunjukkan bahwa warisan hendaknya diurus setelah utang dan wasiat.1- (مِن بَعْدِ وَصِيَّةٍ يُوصِي بِهَا أَوْ دَيْنٍ..)[11: النساء].2- (مِن بَعْدِ وَصِيَّةٍ يُوصِينَ بِهَا أَوْ دَيْنٍ..)[12: النساء].3- (مِّن بَعْدِ وَصِيَّةٍ تُوصُونَ بِهَا أَوْ دَيْنٍ..)[12: النساء].4- (مِن بَعْدِ وَصِيَّةٍ يُوصَى بِهَا أَوْ دَيْنٍ..)[12: النساء].“sesudah dipenuhi wasiat yang dibuat olehnya atau sesudah dibayar hutangnya.” Utang Wajib Diselesaikan Terlebih DahuluMendahulukan pelunasan utang daripada pelaksanaan wasiat dalam praktik adalah perkara yang telah disepakati para ulama. Hal ini telah ditegaskan oleh banyak ahli fikih. Seseorang tidak akan terbebas tanggungannya kecuali setelah utangnya dilunasi.Ibnu Al-Arabi rahimahullah berkata, “Adapun mendahulukan utang, karena tanggungan seseorang itu terikat dengan utangnya. Kewajiban membayar utang lebih utama daripada melakukan kebaikan (seperti wasiat) yang sifatnya mendekatkan diri kepada Allah.” Dalil dari Sunnah Nabi ﷺInilah pula yang telah diputuskan oleh Rasulullah ﷺ, di mana beliau mendahulukan utang atas wasiat.Diriwayatkan dari Salamah bin Al-Akwa’ radhiyallāhu ‘anhu, beliau berkata:Kami pernah duduk bersama Nabi ﷺ, lalu didatangkan sebuah jenazah. Mereka berkata, “Shalatkanlah dia.” Beliau bertanya,«هَلْ عَلَيْهِ دَيْنٌ؟»“Apakah ia memiliki utang?”Mereka menjawab, “Tidak.”Beliau bertanya lagi,«هَلْ تَرَكَ شَيْئًا؟»“Apakah ia meninggalkan harta?”Mereka menjawab, “Tidak.”Maka beliau pun menyalatkannya.Kemudian didatangkan jenazah lain. Mereka berkata, “Wahai Rasulullah, shalatkanlah dia.”Beliau bertanya, “Apakah ia memiliki utang?”Dijawab, “Ya.”Beliau bertanya, “Apakah ia meninggalkan harta?”Mereka menjawab, “Tiga dinar.”Maka beliau pun menyalatkannya.Lalu didatangkan jenazah yang ketiga. Mereka berkata, “Shalatkanlah dia.”Beliau bertanya, “Apakah ia meninggalkan harta?”Mereka menjawab, “Tidak.”Beliau bertanya, “Apakah ia memiliki utang?”Mereka menjawab, “Tiga dinar.”Maka beliau bersabda,«صَلُّوا عَلَىٰ صَاحِبِكُمْ»“Shalatkanlah teman kalian itu.”Lalu Abu Qatadah radhiyallahu ‘anhu berkata, “Shalatkanlah dia, wahai Rasulullah. Aku yang akan menanggung utangnya.” Maka Nabi ﷺ pun menyalatkannya. (HR. Bukhari)Ibnu Jarir Ath-Thabari rahimahullah berkata, “Allah tidak memberikan bagian kepada seorang pun dari ahli waris atau penerima wasiat kecuali setelah utang dilunasi dari seluruh harta peninggalan, meskipun utang itu menghabiskan seluruh harta tersebut.”Betapa lembut dan penuh rahmatnya Allah kepada hamba-hamba-Nya, baik ketika hidup maupun setelah meninggal. Kematian bisa datang tiba-tiba, sementara seseorang belum sempat melunasi utangnya. Maka urusan itu dialihkan kepada para ahli warisnya, agar ia terbebas dari beban dan merasa tenang, bahkan ketika berada di dalam kubur. Sebab, jika hak-hak manusia menumpuk pada seseorang, hampir saja hal itu membinasakannya—kecuali jika Allah melimpahkan rahmat-Nya.Selain itu, mendahulukan pelunasan utang sebelum yang lain juga menjaga hak-hak manusia, menenangkan hati mereka, serta menjaga semangat saling membantu di tengah masyarakat. Seandainya utang dianggap gugur dengan kematian, tentu orang-orang enggan memberi pinjaman dan semangat tolong-menolong akan hilang.Ibnu Al-Jauzi rahimahullah merangkum masalah ini dengan sangat indah, “Ketahuilah, utang itu secara lafaz disebut belakangan, tetapi secara makna ia didahulukan. Karena utang adalah hak yang wajib ditunaikan oleh si mayit, sedangkan wasiat adalah haknya (yang ia berikan kepada orang lain). Keduanya didahulukan atas hak ahli waris, selama wasiat itu tidak lebih dari sepertiga harta. Kata ‘atau’ dalam ayat tidak menunjukkan urutan, tetapi menunjukkan bahwa jika salah satu ada, maka warisan dibagikan setelahnya, dan jika keduanya ada, maka keduanya didahulukan.” PenutupJangan meremehkan utang, karena ia bisa menjadi beban hingga setelah kematian. Jika Anda memiliki utang, segeralah berniat kuat untuk melunasinya dan jangan menunda-nunda. Jika Anda adalah ahli waris, dahulukan pelunasan utang sebelum membagi warisan. Ingat, menolong melunasi utang mayit adalah bentuk kasih sayang terbesar kepada mereka. Referensi: Alukah.net; Darul Ifta’ Urdun—- Selesai ditulis di Pondok Pesantren Darush Sholihin , 4 Zulkaidah 1447 H, 21 April 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsbayar utang fikih warisan hak mayit hukum utang islam hutang dalam islam kewajiban ahli waris nasihat islam pelunasan utang ruh tertahan solusi utang solusi utang riba utang mayit warisan islam


Pernahkah Anda sadar bahwa utang tidak berhenti saat seseorang meninggal dunia? Bahkan seorang syahid pun masih memiliki tanggungan utang yang belum lunas. Tulisan ini akan membuka mata kita bahwa menunda pelunasan utang bukan sekadar urusan dunia, tetapi bisa berdampak sampai alam kubur.  Daftar Isi tutup 1. Utang kepada Allah Lebih Berhak Dilunasi 1.1. Melunasi Utang dan Kewajiban Si Mayit 2. Haji atas Nama Si Mayit 3. Peringatan Keras: Jangan Tunda Pelunasan Utang Orang yang Telah Wafat 4. Kisah Jābir dan Utang Ayahnya 5. Teladan Az-Zubair dan Putranya: Diingatkan Mengenai Utang 6. Urutan Hak dalam Harta Peninggalan 7. Mendahulukan Utang dan Wasiat atas Warisan 7.1. Utang Wajib Diselesaikan Terlebih Dahulu 7.2. Dalil dari Sunnah Nabi ﷺ 8. Penutup  Utang kepada Allah Lebih Berhak DilunasiMelunasi Utang dan Kewajiban Si MayitKita masih membahas tentang hak-hak orang yang telah meninggal. Di antara hak-haknya adalah melunasi segala utang yang menjadi tanggungannya.Di antara hak si mayit pula adalah zakat yang belum sempat ia tunaikan — maka ahli warisnya mengeluarkannya dari harta peninggalannya. Demikian pula jika ia meninggal sementara ia masih menanggung nazar puasa, maka ahli warisnya berpuasa menggantikannya. Pendapat yang lebih kuat juga menyatakan hal yang sama berlaku untuk puasa Ramadan yang ia tinggalkan padahal ia mampu menggantinya.Pernah datang seorang laki-laki kepada Nabi ﷺ dan berkata: يَا رَسُولَ اللهِ إِنَّ أُمِّي مَاتَتْ وَعَلَيْهَا صَوْمُ شَهْرٍ أَفَأَقْضِيهِ عَنْهَا؟ قَالَ: «نَعَمْ دَيْنُ اللهِ أَحَقُّ أَنْ يُقْضَى»“Wahai Rasulullah, ibuku meninggal dunia dan ia masih menanggung puasa sebulan penuh, apakah aku boleh menggantinya?” Beliau menjawab: “Ya, utang kepada Allah lebih berhak untuk dilunasi.” (HR. Al-Bukhāri no. 1953 dan Muslim no. 1148)‘Āisyah radhiyallāhu ‘anhā meriwayatkan dari Rasulullah ﷺ, beliau bersabda: «مَنْ مَاتَ وَعَلَيْهِ صِيَامٌ صَامَ عَنْهُ وَلِيُّهُ»“Barang siapa meninggal dunia sementara ia masih menanggung puasa, maka walinya berpuasa menggantikannya.” (HR. Al-Bukhāri no. 1952 dan Muslim no. 1147) Haji atas Nama Si MayitDemikian pula, siapa yang meninggal dunia dan belum menunaikan haji, maka para walinya berhaji menggantikannya. Sebagaimana sabda beliau ﷺ kepada seorang laki-laki yang datang dan berkata bahwa ayahnya meninggal dan belum berhaji, lalu bertanya apakah ia boleh berhaji menggantikannya: «أَرَأَيْتَ لَوْ كَانَ عَلَى أَبِيكَ دَيْنٌ أَكُنْتَ قَاضِيَهُ؟» قَالَ: نَعَمْ. قَالَ: «فَدَيْنُ اللهِ أَحَقُّ»“Bagaimana pendapatmu, seandainya ayahmu menanggung utang, apakah kamu akan melunasinya?” Ia menjawab: “Ya.” Beliau bersabda: “Maka utang kepada Allah lebih berhak untuk dilunasi.” (HR. An-Nasā’i no. 2639)Dari Ibnu ‘Abbās radhiyallāhu ‘anhumā, bahwa seorang perempuan dari Juhainah datang kepada Nabi ﷺ dan berkata: إِنَّ أُمِّي نَذَرَتْ أَنْ تَحُجَّ فَمَاتَتْ قَبْلَ أَنْ تَحُجَّ أَفَأَحُجُّ عَنْهَا؟ قَالَ: «نَعَمْ حُجِّي عَنْهَا أَرَأَيْتِ لَوْ كَانَ عَلَى أُمِّكِ دَيْنٌ أَكُنْتِ قَاضِيَتَهُ؟» قَالَتْ: نَعَمْ. فَقَالَ: «اقْضُوا اللهَ الَّذِي لَهُ فَإِنَّ اللهَ أَحَقُّ بِالْوَفَاءِ»“Ibuku bernazar untuk berhaji, namun ia meninggal sebelum sempat berhaji. Apakah aku boleh berhaji menggantikannya?” Beliau menjawab: “Ya, berhajilah menggantikannya. Bagaimana pendapatmu, seandainya ibumu menanggung utang, apakah kamu akan melunasinya?” Ia menjawab: “Ya.” Beliau pun bersabda: “Tunaikanlah kewajiban kepada Allah, sebab Allah lebih berhak untuk dipenuhi.” (HR. Bukhāri, no. 1852)Di antara kemuliaan dan kemurahan Allah adalah bahwa Dia menjadikan haji ahli waris atas nama si mayit seperti hajinya sendiri. Tidak mengapa mereka juga berhaji sunnah atau berumrah sunnah atas namanya, setelah mereka terlebih dahulu berhaji dan berumrah atas nama mereka sendiri.Siapa yang meninggal sementara ia masih menanggung nazar, atau kafarat sumpah, atau kafarat-kafarat semisalnya, maka termasuk bentuk kebaikan kepada si mayit apabila para ahli warisnya menunaikan hal-hal tersebut. Peringatan Keras: Jangan Tunda Pelunasan Utang Orang yang Telah WafatSegeralah melunasi utang orang-orang yang telah meninggal di antara kalian! Jangan tunda pelunasannya. Sebab seorang syahid — meski ia syahid — diampuni segala dosanya kecuali utang. Dan si mayit tergadai oleh utangnya.Dari Abu Hurairah radhiyallāhu ‘anhu, dari Nabi ﷺ, bahwa beliau bersabda: «نَفْسُ الْمُؤْمِنِ مُعَلَّقَةٌ بِدَيْنِهِ حَتَّى يُقْضَى عَنْهُ»“Jiwa seorang mukmin terkatung-katung oleh utangnya hingga utang itu dilunasi atas namanya.” (HR. Ahmad, At-Tirmiżī, Ibnu Mājah, dan Ibnu Hibbān dalam Ṣaḥīḥ-nya)Baca juga: Utang Belum Lunas, Ruh Tertahan: Peringatan Keras dari Hadits NabiDiriwayatkan dari Anas radhiyallāhu ‘anhu bahwa Nabi ﷺ pernah didatangi sebuah jenazah untuk dishalatkan, lalu beliau bertanya: «هَلْ عَلَيْهِ دَيْنٌ؟» قَالُوا: نَعَمْ. فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «إِنَّ جِبْرِيلَ نَهَانِي أَنْ أُصَلِّيَ عَلَى مَنْ عَلَيْهِ دَيْنٌ، فَقَالَ: إِنَّ صَاحِبَ الدَّيْنِ مُرْتَهَنٌ فِي قَبْرِهِ حَتَّى يُقْضَى عَنْهُ دَيْنُهُ»“Apakah ia menanggung utang?” Mereka menjawab: “Ya.” Maka Nabi ﷺ bersabda: “Sesungguhnya Jibril melarangku menyalati orang yang menanggung utang, dan ia berkata: ‘Sesungguhnya orang yang berutang itu tergadai di dalam kuburnya hingga utangnya dilunasi atas namanya.'”Dalam riwayat lain disebutkan: «فَمَا يَنْفَعُكُمْ أَنْ أُصَلِّيَ عَلَى رَجُلٍ رُوحُهُ مُرْتَهَنَةٌ فِي قَبْرِهِ لَا تَصْعَدُ رُوحُهُ إِلَى السَّمَاءِ، فَلَوْ ضَمِنَ رَجُلٌ دَيْنَهُ قُمْتُ فَصَلَّيْتُ عَلَيْهِ فَإِنَّ صَلَاتِي تَنْفَعُهُ»“Apa manfaatnya bagi kalian bila aku menyalati seseorang yang ruhnya tergadai di dalam kuburnya dan tidak bisa naik ke langit? Seandainya ada seseorang yang mau menanggung utangnya, aku akan berdiri dan menyalatkannya, sebab salatku akan memberi manfaat baginya.” (HR. Abu Ya’lā dan Aṭ-Ṭabrānī) Kisah Jābir dan Utang AyahnyaJābir radhiyallāhu ‘anhu berkata: Ayahku wafat dan ia menanggung utang. Aku meminta bantuan Nabi ﷺ untuk menghadapi para penagih utangnya — yaitu para krediturnya dari kalangan Yahudi — agar mereka mau mengurangi sebagian utangnya. Nabi ﷺ memohon kepada mereka, namun mereka menolak. Maka Nabi ﷺ berkata kepadaku: «اذْهَبْ فَصَنِّفْ تَمْرَكَ أَصْنَافًا ثُمَّ أَرْسِلْ إِلَيَّ»“Pergilah, pilah-pilahlah kurmamu menurut jenisnya, lalu beritahuku.”Aku pun melakukannya, lalu memberi tahu Nabi ﷺ. Beliau datang dan duduk di atas tumpukan kurma yang paling atas, lalu bersabda: “Takar dan bayarkan kepada mereka.” Maka aku pun menakar dan membayarkan kepada mereka hingga seluruh utang terlunasi, dan kurmaku tersisa seolah-olah tidak berkurang sedikit pun. (HR. Bukhāri, no. 2127) Teladan Az-Zubair dan Putranya: Diingatkan Mengenai UtangDi antara contoh nyata perhatian terhadap pelunasan utang adalah kisah sahabat Az-Zubair bin Al-Awwam radhiyallahu ‘anhu.Beliau pernah berwasiat kepada putranya, Abdullah bin Az-Zubair radhiyallahu ‘anhu, agar memperhatikan urusan utangnya. Abdullah pun sangat serius menjaga wasiat tersebut.Ketika Az-Zubair berdiri pada hari terjadinya Perang Jamal, ia memanggil anaknya. Abdullah berkata, “Aku pun berdiri di sampingnya.” Lalu ayahnya berkata,“Wahai anakku, hari ini tidak ada yang terbunuh kecuali orang yang zalim atau yang dizalimi. Aku merasa bahwa aku akan terbunuh hari ini dalam keadaan dizalimi. Dan sungguh, yang paling aku khawatirkan adalah utangku. Menurutmu, apakah harta kita cukup untuk melunasi utangku?”Kemudian beliau berkata, “Wahai anakku, juallah harta kita dan lunasilah utangku.”Beliau juga berwasiat agar sepertiga hartanya disedekahkan.Dalam hadits tersebut disebutkan bahwa saat itu beliau memiliki sembilan anak laki-laki dan sembilan anak perempuan. Abdullah berkata,“Ayahku terus berpesan kepadaku tentang utangnya. Ia berkata, ‘Wahai anakku, jika engkau kesulitan dalam melunasinya, maka mintalah pertolongan kepada maulaku.’”Abdullah berkata, “Demi Allah, aku tidak tahu apa yang dimaksud sampai aku bertanya, ‘Wahai ayahku, siapa maulamu?’”Beliau menjawab, “Allah.”Setelah itu Az-Zubair pun terbunuh. Abdullah berkata, “Demi Allah, setiap kali aku menghadapi kesulitan dalam melunasi utangnya, aku selalu berdoa: ‘Wahai Tuhan Az-Zubair, lunasilah utangnya.’ Maka Allah benar-benar melunasinya.”Ketika Abdullah telah selesai melunasi seluruh utang ayahnya, para ahli waris—yang berjumlah delapan belas orang termasuk para istri—berkata, “Bagilah warisan di antara kami.”Namun Abdullah menjawab, “Demi Allah, aku tidak akan membaginya sampai aku mengumumkan pada musim haji selama empat tahun: ‘Siapa saja yang memiliki piutang kepada Az-Zubair, hendaklah datang kepada kami, maka kami akan melunasinya.’”Ia pun melakukan pengumuman itu setiap musim haji. Setelah berlalu empat tahun, barulah ia membagi warisan tersebut. (HR. Sahih Bukhari no. 3129)Faedah penting dari kisah ini:Utang adalah perkara besar, bahkan lebih dikhawatirkan oleh para sahabat dibandingkan kematian itu sendiri.Orang saleh sangat berhati-hati agar tidak membawa utang ke alam akhirat.Tawakal kepada Allah bukan sekadar ucapan, tetapi benar-benar diamalkan—bahkan dalam urusan utang.Wajib mendahulukan pelunasan utang sebelum pembagian warisan.Sikap kehati-hatian Abdullah menunjukkan betapa seriusnya amanah dalam harta.Kisah ini sejalan dengan peringatan bahwa utang bisa berdampak hingga alam kubur, sebagaimana dijelaskan dalam hadits sebelumnya Urutan Hak dalam Harta PeninggalanHak yang terkait dengan harta (utang, zakat, dll)Biaya pengurusan jenazahPelunasan utangWasiat (maksimal sepertiga)Pembagian warisanMendahulukan Utang dan Wasiat atas WarisanAllah Ta’ala mengulang ini sebanyak empat kali dalam dua ayat dalam surah An-Nisaa’ yang menunjukkan bahwa warisan hendaknya diurus setelah utang dan wasiat.1- (مِن بَعْدِ وَصِيَّةٍ يُوصِي بِهَا أَوْ دَيْنٍ..)[11: النساء].2- (مِن بَعْدِ وَصِيَّةٍ يُوصِينَ بِهَا أَوْ دَيْنٍ..)[12: النساء].3- (مِّن بَعْدِ وَصِيَّةٍ تُوصُونَ بِهَا أَوْ دَيْنٍ..)[12: النساء].4- (مِن بَعْدِ وَصِيَّةٍ يُوصَى بِهَا أَوْ دَيْنٍ..)[12: النساء].“sesudah dipenuhi wasiat yang dibuat olehnya atau sesudah dibayar hutangnya.” Utang Wajib Diselesaikan Terlebih DahuluMendahulukan pelunasan utang daripada pelaksanaan wasiat dalam praktik adalah perkara yang telah disepakati para ulama. Hal ini telah ditegaskan oleh banyak ahli fikih. Seseorang tidak akan terbebas tanggungannya kecuali setelah utangnya dilunasi.Ibnu Al-Arabi rahimahullah berkata, “Adapun mendahulukan utang, karena tanggungan seseorang itu terikat dengan utangnya. Kewajiban membayar utang lebih utama daripada melakukan kebaikan (seperti wasiat) yang sifatnya mendekatkan diri kepada Allah.” Dalil dari Sunnah Nabi ﷺInilah pula yang telah diputuskan oleh Rasulullah ﷺ, di mana beliau mendahulukan utang atas wasiat.Diriwayatkan dari Salamah bin Al-Akwa’ radhiyallāhu ‘anhu, beliau berkata:Kami pernah duduk bersama Nabi ﷺ, lalu didatangkan sebuah jenazah. Mereka berkata, “Shalatkanlah dia.” Beliau bertanya,«هَلْ عَلَيْهِ دَيْنٌ؟»“Apakah ia memiliki utang?”Mereka menjawab, “Tidak.”Beliau bertanya lagi,«هَلْ تَرَكَ شَيْئًا؟»“Apakah ia meninggalkan harta?”Mereka menjawab, “Tidak.”Maka beliau pun menyalatkannya.Kemudian didatangkan jenazah lain. Mereka berkata, “Wahai Rasulullah, shalatkanlah dia.”Beliau bertanya, “Apakah ia memiliki utang?”Dijawab, “Ya.”Beliau bertanya, “Apakah ia meninggalkan harta?”Mereka menjawab, “Tiga dinar.”Maka beliau pun menyalatkannya.Lalu didatangkan jenazah yang ketiga. Mereka berkata, “Shalatkanlah dia.”Beliau bertanya, “Apakah ia meninggalkan harta?”Mereka menjawab, “Tidak.”Beliau bertanya, “Apakah ia memiliki utang?”Mereka menjawab, “Tiga dinar.”Maka beliau bersabda,«صَلُّوا عَلَىٰ صَاحِبِكُمْ»“Shalatkanlah teman kalian itu.”Lalu Abu Qatadah radhiyallahu ‘anhu berkata, “Shalatkanlah dia, wahai Rasulullah. Aku yang akan menanggung utangnya.” Maka Nabi ﷺ pun menyalatkannya. (HR. Bukhari)Ibnu Jarir Ath-Thabari rahimahullah berkata, “Allah tidak memberikan bagian kepada seorang pun dari ahli waris atau penerima wasiat kecuali setelah utang dilunasi dari seluruh harta peninggalan, meskipun utang itu menghabiskan seluruh harta tersebut.”Betapa lembut dan penuh rahmatnya Allah kepada hamba-hamba-Nya, baik ketika hidup maupun setelah meninggal. Kematian bisa datang tiba-tiba, sementara seseorang belum sempat melunasi utangnya. Maka urusan itu dialihkan kepada para ahli warisnya, agar ia terbebas dari beban dan merasa tenang, bahkan ketika berada di dalam kubur. Sebab, jika hak-hak manusia menumpuk pada seseorang, hampir saja hal itu membinasakannya—kecuali jika Allah melimpahkan rahmat-Nya.Selain itu, mendahulukan pelunasan utang sebelum yang lain juga menjaga hak-hak manusia, menenangkan hati mereka, serta menjaga semangat saling membantu di tengah masyarakat. Seandainya utang dianggap gugur dengan kematian, tentu orang-orang enggan memberi pinjaman dan semangat tolong-menolong akan hilang.Ibnu Al-Jauzi rahimahullah merangkum masalah ini dengan sangat indah, “Ketahuilah, utang itu secara lafaz disebut belakangan, tetapi secara makna ia didahulukan. Karena utang adalah hak yang wajib ditunaikan oleh si mayit, sedangkan wasiat adalah haknya (yang ia berikan kepada orang lain). Keduanya didahulukan atas hak ahli waris, selama wasiat itu tidak lebih dari sepertiga harta. Kata ‘atau’ dalam ayat tidak menunjukkan urutan, tetapi menunjukkan bahwa jika salah satu ada, maka warisan dibagikan setelahnya, dan jika keduanya ada, maka keduanya didahulukan.” PenutupJangan meremehkan utang, karena ia bisa menjadi beban hingga setelah kematian. Jika Anda memiliki utang, segeralah berniat kuat untuk melunasinya dan jangan menunda-nunda. Jika Anda adalah ahli waris, dahulukan pelunasan utang sebelum membagi warisan. Ingat, menolong melunasi utang mayit adalah bentuk kasih sayang terbesar kepada mereka. Referensi: Alukah.net; Darul Ifta’ Urdun—- Selesai ditulis di Pondok Pesantren Darush Sholihin , 4 Zulkaidah 1447 H, 21 April 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsbayar utang fikih warisan hak mayit hukum utang islam hutang dalam islam kewajiban ahli waris nasihat islam pelunasan utang ruh tertahan solusi utang solusi utang riba utang mayit warisan islam

Semua Kasih Sayang di Dunia Hanya 1% dari Rahmat Allah!

Pernahkah kita berpikir bahwa seluruh kasih sayang di dunia ini hanya berasal dari satu bagian kecil dari rahmat Allah? Betapa besar rahmat yang kita rasakan, padahal itu hanyalah setetes dari lautan rahmat-Nya. Hadits ini membuka pintu harapan yang sangat luas bagi setiap orang beriman untuk meraih rahmat Allah di hari Kiamat. Rahmat Dunia Hanya Sebagian KecilHadits #420 dari Kitab Riyadhus Sholihin, Kitab Ar-Raja’ (Berharap kepada Allah)Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,«جَعَلَ اللَّهُ الرَّحْمَةَ مِائَةَ جُزْءٍ، فَأَمْسَكَ عِنْدَهُ تِسْعَةً وَتِسْعِينَ، وَأَنْزَلَ فِي الْأَرْضِ جُزْءًا وَاحِدًا، فَمِنْ ذَلِكَ الْجُزْءِ يَتَرَاحَمُ الْخَلَائِقُ، حَتَّىٰ تَرْفَعَ الدَّابَّةُ حَافِرَهَا عَنْ وَلَدِهَا خَشْيَةَ أَنْ تُصِيبَهُ»“Allah menjadikan rahmat itu seratus bagian. Lalu Dia menahan di sisi-Nya sembilan puluh sembilan bagian, dan Dia menurunkan ke bumi satu bagian. Dari satu bagian itulah seluruh makhluk saling berkasih sayang, sampai-sampai seekor hewan mengangkat kakinya dari anaknya karena khawatir akan mengenainya.”Dalam riwayat lain disebutkan,«إِنَّ لِلَّهِ مِائَةَ رَحْمَةٍ، أَنْزَلَ مِنْهَا رَحْمَةً وَاحِدَةً بَيْنَ الْجِنِّ وَالْإِنْسِ وَالْبَهَائِمِ وَالْهَوَامِّ، فَبِهَا يَتَعَاطَفُونَ، وَبِهَا يَتَرَاحَمُونَ، وَبِهَا تَعْطِفُ الْوَحْشُ عَلَىٰ وَلَدِهَا، وَأَخَّرَ اللَّهُ تِسْعًا وَتِسْعِينَ رَحْمَةً يَرْحَمُ بِهَا عِبَادَهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ»“Sesungguhnya Allah memiliki seratus rahmat. Dia menurunkan satu rahmat di antara jin, manusia, binatang ternak, dan binatang kecil. Dengan rahmat itulah mereka saling menyayangi, saling mengasihi, dan dengan rahmat itu pula binatang buas menyayangi anaknya. Adapun sembilan puluh sembilan rahmat lainnya Allah simpan untuk merahmati hamba-hamba-Nya pada hari Kiamat.” (Muttafaqun ‘alaih)Muslim juga meriwayatkan dari Salman Al-Farisi radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,«إِنَّ لِلَّهِ مِائَةَ رَحْمَةٍ، فَمِنْهَا رَحْمَةٌ بِهَا يَتَرَاحَمُ الْخَلْقُ بَيْنَهُمْ، وَتِسْعٌ وَتِسْعُونَ لِيَوْمِ الْقِيَامَةِ»“Sesungguhnya Allah memiliki seratus rahmat. Satu di antaranya adalah rahmat yang dengannya makhluk saling berkasih sayang di antara mereka, sedangkan sembilan puluh sembilan lainnya disimpan untuk hari Kiamat.”Dalam riwayat lain disebutkan,«إِنَّ اللَّهَ خَلَقَ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِائَةَ رَحْمَةٍ، كُلُّ رَحْمَةٍ طِبَاقُ مَا بَيْنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ، فَجَعَلَ مِنْهَا فِي الْأَرْضِ رَحْمَةً، فَبِهَا تَعْطِفُ الْوَالِدَةُ عَلَىٰ وَلَدِهَا، وَالْوَحْشُ وَالطَّيْرُ بَعْضُهَا عَلَىٰ بَعْضٍ، فَإِذَا كَانَ يَوْمُ الْقِيَامَةِ أَكْمَلَهَا بِهَذِهِ الرَّحْمَةِ»“Sesungguhnya Allah, pada hari Dia menciptakan langit dan bumi, menciptakan seratus rahmat. Setiap satu rahmat besarnya memenuhi jarak antara langit dan bumi. Lalu Dia menjadikan satu rahmat itu di bumi. Dengan rahmat itulah seorang ibu menyayangi anaknya, binatang buas dan burung saling menyayangi satu sama lain. Maka ketika hari Kiamat tiba, Allah menyempurnakannya dengan rahmat itu.” Kosakata haditsحَافِرُهَا: kakinya.طِبَاقٌ: penutup atau lapisan. Maksudnya, satu rahmat itu memenuhi jarak antara langit dan bumi karena sangat besar dan agung. Faedah haditsRahmat yang Allah jadikan di dalam hati hamba-hamba-Nya adalah bagian dari rahmat-Nya. Kebaikan yang Allah turunkan kepada mereka juga merupakan bagian dari karunia-Nya. Semua itu hanyalah sebagian dari apa yang Allah simpan untuk hamba-hamba-Nya yang beriman pada hari Kiamat.Dalam hal ini terdapat harapan yang sangat besar dan kabar gembira bagi orang-orang beriman. Jika mereka mendapatkan satu rahmat yang dengannya tercipta seluruh rasa kasih sayang di dunia ini, maka bagaimana dengan seratus rahmat pada hari Kiamat? Di zaman sekarang, manusia sering kehilangan rasa kasih sayang, bahkan dalam keluarga sendiri. Padahal, rahmat yang ada di hati kita adalah karunia Allah yang sangat agung. Jagalah hati agar tetap lembut, mudah memaafkan, dan penuh empati kepada sesama. Ingatlah, siapa yang menyayangi, ia akan disayangi oleh Allah.  Referensi:Al-Hilali, S. b. ‘I. (1430 H). Bahjah an-Nazhirin syarh Riyadh ash-Shalihin (Cet. 1). Dar Ibnul Jauzi.Al-Syam al-Mubarak. (1434 H). Ruh wa rayahin syarh Riyadh ash-Shalihin (Cet. 3). Damaskus.  —- Selesai ditulis di Pondok Pesantren Darush Sholihin , 4 Zulkaidah 1447 H, 21 April 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsfaedah hadits Hadits Nabi hadits rahmat harapan muslim kasih sayang Islam motivasi iman rahmat akhirat Rahmat Allah rahmat di dunia Riyadhus Shalihin

Semua Kasih Sayang di Dunia Hanya 1% dari Rahmat Allah!

Pernahkah kita berpikir bahwa seluruh kasih sayang di dunia ini hanya berasal dari satu bagian kecil dari rahmat Allah? Betapa besar rahmat yang kita rasakan, padahal itu hanyalah setetes dari lautan rahmat-Nya. Hadits ini membuka pintu harapan yang sangat luas bagi setiap orang beriman untuk meraih rahmat Allah di hari Kiamat. Rahmat Dunia Hanya Sebagian KecilHadits #420 dari Kitab Riyadhus Sholihin, Kitab Ar-Raja’ (Berharap kepada Allah)Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,«جَعَلَ اللَّهُ الرَّحْمَةَ مِائَةَ جُزْءٍ، فَأَمْسَكَ عِنْدَهُ تِسْعَةً وَتِسْعِينَ، وَأَنْزَلَ فِي الْأَرْضِ جُزْءًا وَاحِدًا، فَمِنْ ذَلِكَ الْجُزْءِ يَتَرَاحَمُ الْخَلَائِقُ، حَتَّىٰ تَرْفَعَ الدَّابَّةُ حَافِرَهَا عَنْ وَلَدِهَا خَشْيَةَ أَنْ تُصِيبَهُ»“Allah menjadikan rahmat itu seratus bagian. Lalu Dia menahan di sisi-Nya sembilan puluh sembilan bagian, dan Dia menurunkan ke bumi satu bagian. Dari satu bagian itulah seluruh makhluk saling berkasih sayang, sampai-sampai seekor hewan mengangkat kakinya dari anaknya karena khawatir akan mengenainya.”Dalam riwayat lain disebutkan,«إِنَّ لِلَّهِ مِائَةَ رَحْمَةٍ، أَنْزَلَ مِنْهَا رَحْمَةً وَاحِدَةً بَيْنَ الْجِنِّ وَالْإِنْسِ وَالْبَهَائِمِ وَالْهَوَامِّ، فَبِهَا يَتَعَاطَفُونَ، وَبِهَا يَتَرَاحَمُونَ، وَبِهَا تَعْطِفُ الْوَحْشُ عَلَىٰ وَلَدِهَا، وَأَخَّرَ اللَّهُ تِسْعًا وَتِسْعِينَ رَحْمَةً يَرْحَمُ بِهَا عِبَادَهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ»“Sesungguhnya Allah memiliki seratus rahmat. Dia menurunkan satu rahmat di antara jin, manusia, binatang ternak, dan binatang kecil. Dengan rahmat itulah mereka saling menyayangi, saling mengasihi, dan dengan rahmat itu pula binatang buas menyayangi anaknya. Adapun sembilan puluh sembilan rahmat lainnya Allah simpan untuk merahmati hamba-hamba-Nya pada hari Kiamat.” (Muttafaqun ‘alaih)Muslim juga meriwayatkan dari Salman Al-Farisi radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,«إِنَّ لِلَّهِ مِائَةَ رَحْمَةٍ، فَمِنْهَا رَحْمَةٌ بِهَا يَتَرَاحَمُ الْخَلْقُ بَيْنَهُمْ، وَتِسْعٌ وَتِسْعُونَ لِيَوْمِ الْقِيَامَةِ»“Sesungguhnya Allah memiliki seratus rahmat. Satu di antaranya adalah rahmat yang dengannya makhluk saling berkasih sayang di antara mereka, sedangkan sembilan puluh sembilan lainnya disimpan untuk hari Kiamat.”Dalam riwayat lain disebutkan,«إِنَّ اللَّهَ خَلَقَ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِائَةَ رَحْمَةٍ، كُلُّ رَحْمَةٍ طِبَاقُ مَا بَيْنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ، فَجَعَلَ مِنْهَا فِي الْأَرْضِ رَحْمَةً، فَبِهَا تَعْطِفُ الْوَالِدَةُ عَلَىٰ وَلَدِهَا، وَالْوَحْشُ وَالطَّيْرُ بَعْضُهَا عَلَىٰ بَعْضٍ، فَإِذَا كَانَ يَوْمُ الْقِيَامَةِ أَكْمَلَهَا بِهَذِهِ الرَّحْمَةِ»“Sesungguhnya Allah, pada hari Dia menciptakan langit dan bumi, menciptakan seratus rahmat. Setiap satu rahmat besarnya memenuhi jarak antara langit dan bumi. Lalu Dia menjadikan satu rahmat itu di bumi. Dengan rahmat itulah seorang ibu menyayangi anaknya, binatang buas dan burung saling menyayangi satu sama lain. Maka ketika hari Kiamat tiba, Allah menyempurnakannya dengan rahmat itu.” Kosakata haditsحَافِرُهَا: kakinya.طِبَاقٌ: penutup atau lapisan. Maksudnya, satu rahmat itu memenuhi jarak antara langit dan bumi karena sangat besar dan agung. Faedah haditsRahmat yang Allah jadikan di dalam hati hamba-hamba-Nya adalah bagian dari rahmat-Nya. Kebaikan yang Allah turunkan kepada mereka juga merupakan bagian dari karunia-Nya. Semua itu hanyalah sebagian dari apa yang Allah simpan untuk hamba-hamba-Nya yang beriman pada hari Kiamat.Dalam hal ini terdapat harapan yang sangat besar dan kabar gembira bagi orang-orang beriman. Jika mereka mendapatkan satu rahmat yang dengannya tercipta seluruh rasa kasih sayang di dunia ini, maka bagaimana dengan seratus rahmat pada hari Kiamat? Di zaman sekarang, manusia sering kehilangan rasa kasih sayang, bahkan dalam keluarga sendiri. Padahal, rahmat yang ada di hati kita adalah karunia Allah yang sangat agung. Jagalah hati agar tetap lembut, mudah memaafkan, dan penuh empati kepada sesama. Ingatlah, siapa yang menyayangi, ia akan disayangi oleh Allah.  Referensi:Al-Hilali, S. b. ‘I. (1430 H). Bahjah an-Nazhirin syarh Riyadh ash-Shalihin (Cet. 1). Dar Ibnul Jauzi.Al-Syam al-Mubarak. (1434 H). Ruh wa rayahin syarh Riyadh ash-Shalihin (Cet. 3). Damaskus.  —- Selesai ditulis di Pondok Pesantren Darush Sholihin , 4 Zulkaidah 1447 H, 21 April 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsfaedah hadits Hadits Nabi hadits rahmat harapan muslim kasih sayang Islam motivasi iman rahmat akhirat Rahmat Allah rahmat di dunia Riyadhus Shalihin
Pernahkah kita berpikir bahwa seluruh kasih sayang di dunia ini hanya berasal dari satu bagian kecil dari rahmat Allah? Betapa besar rahmat yang kita rasakan, padahal itu hanyalah setetes dari lautan rahmat-Nya. Hadits ini membuka pintu harapan yang sangat luas bagi setiap orang beriman untuk meraih rahmat Allah di hari Kiamat. Rahmat Dunia Hanya Sebagian KecilHadits #420 dari Kitab Riyadhus Sholihin, Kitab Ar-Raja’ (Berharap kepada Allah)Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,«جَعَلَ اللَّهُ الرَّحْمَةَ مِائَةَ جُزْءٍ، فَأَمْسَكَ عِنْدَهُ تِسْعَةً وَتِسْعِينَ، وَأَنْزَلَ فِي الْأَرْضِ جُزْءًا وَاحِدًا، فَمِنْ ذَلِكَ الْجُزْءِ يَتَرَاحَمُ الْخَلَائِقُ، حَتَّىٰ تَرْفَعَ الدَّابَّةُ حَافِرَهَا عَنْ وَلَدِهَا خَشْيَةَ أَنْ تُصِيبَهُ»“Allah menjadikan rahmat itu seratus bagian. Lalu Dia menahan di sisi-Nya sembilan puluh sembilan bagian, dan Dia menurunkan ke bumi satu bagian. Dari satu bagian itulah seluruh makhluk saling berkasih sayang, sampai-sampai seekor hewan mengangkat kakinya dari anaknya karena khawatir akan mengenainya.”Dalam riwayat lain disebutkan,«إِنَّ لِلَّهِ مِائَةَ رَحْمَةٍ، أَنْزَلَ مِنْهَا رَحْمَةً وَاحِدَةً بَيْنَ الْجِنِّ وَالْإِنْسِ وَالْبَهَائِمِ وَالْهَوَامِّ، فَبِهَا يَتَعَاطَفُونَ، وَبِهَا يَتَرَاحَمُونَ، وَبِهَا تَعْطِفُ الْوَحْشُ عَلَىٰ وَلَدِهَا، وَأَخَّرَ اللَّهُ تِسْعًا وَتِسْعِينَ رَحْمَةً يَرْحَمُ بِهَا عِبَادَهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ»“Sesungguhnya Allah memiliki seratus rahmat. Dia menurunkan satu rahmat di antara jin, manusia, binatang ternak, dan binatang kecil. Dengan rahmat itulah mereka saling menyayangi, saling mengasihi, dan dengan rahmat itu pula binatang buas menyayangi anaknya. Adapun sembilan puluh sembilan rahmat lainnya Allah simpan untuk merahmati hamba-hamba-Nya pada hari Kiamat.” (Muttafaqun ‘alaih)Muslim juga meriwayatkan dari Salman Al-Farisi radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,«إِنَّ لِلَّهِ مِائَةَ رَحْمَةٍ، فَمِنْهَا رَحْمَةٌ بِهَا يَتَرَاحَمُ الْخَلْقُ بَيْنَهُمْ، وَتِسْعٌ وَتِسْعُونَ لِيَوْمِ الْقِيَامَةِ»“Sesungguhnya Allah memiliki seratus rahmat. Satu di antaranya adalah rahmat yang dengannya makhluk saling berkasih sayang di antara mereka, sedangkan sembilan puluh sembilan lainnya disimpan untuk hari Kiamat.”Dalam riwayat lain disebutkan,«إِنَّ اللَّهَ خَلَقَ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِائَةَ رَحْمَةٍ، كُلُّ رَحْمَةٍ طِبَاقُ مَا بَيْنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ، فَجَعَلَ مِنْهَا فِي الْأَرْضِ رَحْمَةً، فَبِهَا تَعْطِفُ الْوَالِدَةُ عَلَىٰ وَلَدِهَا، وَالْوَحْشُ وَالطَّيْرُ بَعْضُهَا عَلَىٰ بَعْضٍ، فَإِذَا كَانَ يَوْمُ الْقِيَامَةِ أَكْمَلَهَا بِهَذِهِ الرَّحْمَةِ»“Sesungguhnya Allah, pada hari Dia menciptakan langit dan bumi, menciptakan seratus rahmat. Setiap satu rahmat besarnya memenuhi jarak antara langit dan bumi. Lalu Dia menjadikan satu rahmat itu di bumi. Dengan rahmat itulah seorang ibu menyayangi anaknya, binatang buas dan burung saling menyayangi satu sama lain. Maka ketika hari Kiamat tiba, Allah menyempurnakannya dengan rahmat itu.” Kosakata haditsحَافِرُهَا: kakinya.طِبَاقٌ: penutup atau lapisan. Maksudnya, satu rahmat itu memenuhi jarak antara langit dan bumi karena sangat besar dan agung. Faedah haditsRahmat yang Allah jadikan di dalam hati hamba-hamba-Nya adalah bagian dari rahmat-Nya. Kebaikan yang Allah turunkan kepada mereka juga merupakan bagian dari karunia-Nya. Semua itu hanyalah sebagian dari apa yang Allah simpan untuk hamba-hamba-Nya yang beriman pada hari Kiamat.Dalam hal ini terdapat harapan yang sangat besar dan kabar gembira bagi orang-orang beriman. Jika mereka mendapatkan satu rahmat yang dengannya tercipta seluruh rasa kasih sayang di dunia ini, maka bagaimana dengan seratus rahmat pada hari Kiamat? Di zaman sekarang, manusia sering kehilangan rasa kasih sayang, bahkan dalam keluarga sendiri. Padahal, rahmat yang ada di hati kita adalah karunia Allah yang sangat agung. Jagalah hati agar tetap lembut, mudah memaafkan, dan penuh empati kepada sesama. Ingatlah, siapa yang menyayangi, ia akan disayangi oleh Allah.  Referensi:Al-Hilali, S. b. ‘I. (1430 H). Bahjah an-Nazhirin syarh Riyadh ash-Shalihin (Cet. 1). Dar Ibnul Jauzi.Al-Syam al-Mubarak. (1434 H). Ruh wa rayahin syarh Riyadh ash-Shalihin (Cet. 3). Damaskus.  —- Selesai ditulis di Pondok Pesantren Darush Sholihin , 4 Zulkaidah 1447 H, 21 April 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsfaedah hadits Hadits Nabi hadits rahmat harapan muslim kasih sayang Islam motivasi iman rahmat akhirat Rahmat Allah rahmat di dunia Riyadhus Shalihin


Pernahkah kita berpikir bahwa seluruh kasih sayang di dunia ini hanya berasal dari satu bagian kecil dari rahmat Allah? Betapa besar rahmat yang kita rasakan, padahal itu hanyalah setetes dari lautan rahmat-Nya. Hadits ini membuka pintu harapan yang sangat luas bagi setiap orang beriman untuk meraih rahmat Allah di hari Kiamat. Rahmat Dunia Hanya Sebagian KecilHadits #420 dari Kitab Riyadhus Sholihin, Kitab Ar-Raja’ (Berharap kepada Allah)Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,«جَعَلَ اللَّهُ الرَّحْمَةَ مِائَةَ جُزْءٍ، فَأَمْسَكَ عِنْدَهُ تِسْعَةً وَتِسْعِينَ، وَأَنْزَلَ فِي الْأَرْضِ جُزْءًا وَاحِدًا، فَمِنْ ذَلِكَ الْجُزْءِ يَتَرَاحَمُ الْخَلَائِقُ، حَتَّىٰ تَرْفَعَ الدَّابَّةُ حَافِرَهَا عَنْ وَلَدِهَا خَشْيَةَ أَنْ تُصِيبَهُ»“Allah menjadikan rahmat itu seratus bagian. Lalu Dia menahan di sisi-Nya sembilan puluh sembilan bagian, dan Dia menurunkan ke bumi satu bagian. Dari satu bagian itulah seluruh makhluk saling berkasih sayang, sampai-sampai seekor hewan mengangkat kakinya dari anaknya karena khawatir akan mengenainya.”Dalam riwayat lain disebutkan,«إِنَّ لِلَّهِ مِائَةَ رَحْمَةٍ، أَنْزَلَ مِنْهَا رَحْمَةً وَاحِدَةً بَيْنَ الْجِنِّ وَالْإِنْسِ وَالْبَهَائِمِ وَالْهَوَامِّ، فَبِهَا يَتَعَاطَفُونَ، وَبِهَا يَتَرَاحَمُونَ، وَبِهَا تَعْطِفُ الْوَحْشُ عَلَىٰ وَلَدِهَا، وَأَخَّرَ اللَّهُ تِسْعًا وَتِسْعِينَ رَحْمَةً يَرْحَمُ بِهَا عِبَادَهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ»“Sesungguhnya Allah memiliki seratus rahmat. Dia menurunkan satu rahmat di antara jin, manusia, binatang ternak, dan binatang kecil. Dengan rahmat itulah mereka saling menyayangi, saling mengasihi, dan dengan rahmat itu pula binatang buas menyayangi anaknya. Adapun sembilan puluh sembilan rahmat lainnya Allah simpan untuk merahmati hamba-hamba-Nya pada hari Kiamat.” (Muttafaqun ‘alaih)Muslim juga meriwayatkan dari Salman Al-Farisi radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,«إِنَّ لِلَّهِ مِائَةَ رَحْمَةٍ، فَمِنْهَا رَحْمَةٌ بِهَا يَتَرَاحَمُ الْخَلْقُ بَيْنَهُمْ، وَتِسْعٌ وَتِسْعُونَ لِيَوْمِ الْقِيَامَةِ»“Sesungguhnya Allah memiliki seratus rahmat. Satu di antaranya adalah rahmat yang dengannya makhluk saling berkasih sayang di antara mereka, sedangkan sembilan puluh sembilan lainnya disimpan untuk hari Kiamat.”Dalam riwayat lain disebutkan,«إِنَّ اللَّهَ خَلَقَ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِائَةَ رَحْمَةٍ، كُلُّ رَحْمَةٍ طِبَاقُ مَا بَيْنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ، فَجَعَلَ مِنْهَا فِي الْأَرْضِ رَحْمَةً، فَبِهَا تَعْطِفُ الْوَالِدَةُ عَلَىٰ وَلَدِهَا، وَالْوَحْشُ وَالطَّيْرُ بَعْضُهَا عَلَىٰ بَعْضٍ، فَإِذَا كَانَ يَوْمُ الْقِيَامَةِ أَكْمَلَهَا بِهَذِهِ الرَّحْمَةِ»“Sesungguhnya Allah, pada hari Dia menciptakan langit dan bumi, menciptakan seratus rahmat. Setiap satu rahmat besarnya memenuhi jarak antara langit dan bumi. Lalu Dia menjadikan satu rahmat itu di bumi. Dengan rahmat itulah seorang ibu menyayangi anaknya, binatang buas dan burung saling menyayangi satu sama lain. Maka ketika hari Kiamat tiba, Allah menyempurnakannya dengan rahmat itu.” Kosakata haditsحَافِرُهَا: kakinya.طِبَاقٌ: penutup atau lapisan. Maksudnya, satu rahmat itu memenuhi jarak antara langit dan bumi karena sangat besar dan agung. Faedah haditsRahmat yang Allah jadikan di dalam hati hamba-hamba-Nya adalah bagian dari rahmat-Nya. Kebaikan yang Allah turunkan kepada mereka juga merupakan bagian dari karunia-Nya. Semua itu hanyalah sebagian dari apa yang Allah simpan untuk hamba-hamba-Nya yang beriman pada hari Kiamat.Dalam hal ini terdapat harapan yang sangat besar dan kabar gembira bagi orang-orang beriman. Jika mereka mendapatkan satu rahmat yang dengannya tercipta seluruh rasa kasih sayang di dunia ini, maka bagaimana dengan seratus rahmat pada hari Kiamat? Di zaman sekarang, manusia sering kehilangan rasa kasih sayang, bahkan dalam keluarga sendiri. Padahal, rahmat yang ada di hati kita adalah karunia Allah yang sangat agung. Jagalah hati agar tetap lembut, mudah memaafkan, dan penuh empati kepada sesama. Ingatlah, siapa yang menyayangi, ia akan disayangi oleh Allah.  Referensi:Al-Hilali, S. b. ‘I. (1430 H). Bahjah an-Nazhirin syarh Riyadh ash-Shalihin (Cet. 1). Dar Ibnul Jauzi.Al-Syam al-Mubarak. (1434 H). Ruh wa rayahin syarh Riyadh ash-Shalihin (Cet. 3). Damaskus.  —- Selesai ditulis di Pondok Pesantren Darush Sholihin , 4 Zulkaidah 1447 H, 21 April 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsfaedah hadits Hadits Nabi hadits rahmat harapan muslim kasih sayang Islam motivasi iman rahmat akhirat Rahmat Allah rahmat di dunia Riyadhus Shalihin
Prev     Next